Lebih Fokus Dan Perhatian Pada Kualitas Amalan Daripada Memperbanyak Amalan

Para salaf terdahulu memberikan perhatian lebih kepada diterima-tidaknya amalan mereka, daripada kepada memperbanyak amalan. Artinya, mereka berusaha amalan mereka diterima oleh Allah dengan memperbagus kualitasnya.Dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ: ﴿ وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ ﴾ [المؤمنون: 60]، قَالَتْ عَائِشَةُ: أَهُمْ الَّذِينَ يَشْرَبُونَ الْخَمْرَ، وَيَسْرِقُونَ؟ قَالَ: “لَا يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ، وَلَكِنَّهُمْ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ، وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لَا يُقْبَلَ مِنْهُمْ، أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتٍِ“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang ayat (yang artinya) : ‘Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut’ (QS. Al Mu’minun: 6). Apakah mereka ini adalah orang-orang yang minum khamr dan mencuri? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: “Tidak demikian wahai Aisyah, namun mereka adalah orang-orang yang puasa, shalat, bersedekah, tapi mereka takut amalan-amalan mereka tidak diterima. Merekalah orang-orang yang senantiasa berlomba-lomba untuk mengerjakan kebaikan” (HR. At Tirmidzi no. 2537, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Baca Juga: Bolehkah Membatalkan Ibadah Sunnah tanpa Alasan?Abud Darda’ radhiallahu’anhu juga mengatakan:لئن أستيقن أن الله تَقَبَّلَ مني صلاةً واحدةً أَحَبُّ إِلَيَّ من الدنيا وما فيها“Andaikan aku yaqin bahwa Allah menerima satu saja dari shalatku, itu lebih aku cintai daripada seluruh dunia dan seisinya” (Tafsir Ibnu Katsir, 5/166).Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu juga mengatakan:كونوا لقبول العمل أشد اهتماماً منكم بالعمل، ألم تسمعوا لقول الله تعالى: إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ“Jadilah orang-orang yang lebih semangat dan fokus pada diterimanya amalan. Tidakkah kalian mendengar firman Allah Ta’ala (yang artinya): sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertaqwa (QS. Al Maidah: 27)” (Tafsir Al Qurthubi, 7/411).Baca Juga: Cara Menikmati Lelahnya IbadahSyaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan, “Mengusahakan amalan agar sesuai sunnah Nabi itu lebih utama dari memperbanyak amalan. Oleh karena itu Allah Jalla wa ‘Ala berfirman:لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا“supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” (QS. Al Mulk: 2).Allah tidak berfirman: “yang paling banyak amalannya” (Sifatush Shalah, 170).Maka jelas ternyata mereka lebih perhatian pada diterimanya amalan lebih banyak dari pada memperbanyak amalan. Lalu bagaimana cara memberikan perhatian besar terhadap diterima-tidaknya amalan? Diterima-tidaknya amalan berporos pada 2 perkara, dan inilah yang wajib diperhatikan:[1] Ikhlas, yaitu beramal shalih semata-mata karena mengharap wajah Allah. Termasuk di dalamnya memperbaiki niat, meninggalkan syirik, ihsan dalam amalan, khusyuk dalam ibadah, merasa senang dengan amalan shalih, menyembunyikan amalan, dan seterusnya.[2] Sesuai sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Termasuk di dalamnya, menuntut ilmu tentang amalan yang ia kerjakan, meninggalkan bid’ah, memperbaiki tata caranya, berusaha mengerjakan yang paling utama dari beberapa pilihan, dan seterusnya.Baca Juga:Wallahu a’lam, semoga Allah Ta’ala menerima amalan-amalan kita. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Kencing Unta, Golongan Yang Selamat, Cara Berpakaian Wanita Menurut Islam, Kultum Tentang Adab Berbicara, Sifat Sifat Penyimpangan

Lebih Fokus Dan Perhatian Pada Kualitas Amalan Daripada Memperbanyak Amalan

Para salaf terdahulu memberikan perhatian lebih kepada diterima-tidaknya amalan mereka, daripada kepada memperbanyak amalan. Artinya, mereka berusaha amalan mereka diterima oleh Allah dengan memperbagus kualitasnya.Dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ: ﴿ وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ ﴾ [المؤمنون: 60]، قَالَتْ عَائِشَةُ: أَهُمْ الَّذِينَ يَشْرَبُونَ الْخَمْرَ، وَيَسْرِقُونَ؟ قَالَ: “لَا يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ، وَلَكِنَّهُمْ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ، وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لَا يُقْبَلَ مِنْهُمْ، أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتٍِ“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang ayat (yang artinya) : ‘Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut’ (QS. Al Mu’minun: 6). Apakah mereka ini adalah orang-orang yang minum khamr dan mencuri? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: “Tidak demikian wahai Aisyah, namun mereka adalah orang-orang yang puasa, shalat, bersedekah, tapi mereka takut amalan-amalan mereka tidak diterima. Merekalah orang-orang yang senantiasa berlomba-lomba untuk mengerjakan kebaikan” (HR. At Tirmidzi no. 2537, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Baca Juga: Bolehkah Membatalkan Ibadah Sunnah tanpa Alasan?Abud Darda’ radhiallahu’anhu juga mengatakan:لئن أستيقن أن الله تَقَبَّلَ مني صلاةً واحدةً أَحَبُّ إِلَيَّ من الدنيا وما فيها“Andaikan aku yaqin bahwa Allah menerima satu saja dari shalatku, itu lebih aku cintai daripada seluruh dunia dan seisinya” (Tafsir Ibnu Katsir, 5/166).Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu juga mengatakan:كونوا لقبول العمل أشد اهتماماً منكم بالعمل، ألم تسمعوا لقول الله تعالى: إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ“Jadilah orang-orang yang lebih semangat dan fokus pada diterimanya amalan. Tidakkah kalian mendengar firman Allah Ta’ala (yang artinya): sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertaqwa (QS. Al Maidah: 27)” (Tafsir Al Qurthubi, 7/411).Baca Juga: Cara Menikmati Lelahnya IbadahSyaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan, “Mengusahakan amalan agar sesuai sunnah Nabi itu lebih utama dari memperbanyak amalan. Oleh karena itu Allah Jalla wa ‘Ala berfirman:لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا“supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” (QS. Al Mulk: 2).Allah tidak berfirman: “yang paling banyak amalannya” (Sifatush Shalah, 170).Maka jelas ternyata mereka lebih perhatian pada diterimanya amalan lebih banyak dari pada memperbanyak amalan. Lalu bagaimana cara memberikan perhatian besar terhadap diterima-tidaknya amalan? Diterima-tidaknya amalan berporos pada 2 perkara, dan inilah yang wajib diperhatikan:[1] Ikhlas, yaitu beramal shalih semata-mata karena mengharap wajah Allah. Termasuk di dalamnya memperbaiki niat, meninggalkan syirik, ihsan dalam amalan, khusyuk dalam ibadah, merasa senang dengan amalan shalih, menyembunyikan amalan, dan seterusnya.[2] Sesuai sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Termasuk di dalamnya, menuntut ilmu tentang amalan yang ia kerjakan, meninggalkan bid’ah, memperbaiki tata caranya, berusaha mengerjakan yang paling utama dari beberapa pilihan, dan seterusnya.Baca Juga:Wallahu a’lam, semoga Allah Ta’ala menerima amalan-amalan kita. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Kencing Unta, Golongan Yang Selamat, Cara Berpakaian Wanita Menurut Islam, Kultum Tentang Adab Berbicara, Sifat Sifat Penyimpangan
Para salaf terdahulu memberikan perhatian lebih kepada diterima-tidaknya amalan mereka, daripada kepada memperbanyak amalan. Artinya, mereka berusaha amalan mereka diterima oleh Allah dengan memperbagus kualitasnya.Dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ: ﴿ وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ ﴾ [المؤمنون: 60]، قَالَتْ عَائِشَةُ: أَهُمْ الَّذِينَ يَشْرَبُونَ الْخَمْرَ، وَيَسْرِقُونَ؟ قَالَ: “لَا يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ، وَلَكِنَّهُمْ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ، وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لَا يُقْبَلَ مِنْهُمْ، أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتٍِ“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang ayat (yang artinya) : ‘Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut’ (QS. Al Mu’minun: 6). Apakah mereka ini adalah orang-orang yang minum khamr dan mencuri? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: “Tidak demikian wahai Aisyah, namun mereka adalah orang-orang yang puasa, shalat, bersedekah, tapi mereka takut amalan-amalan mereka tidak diterima. Merekalah orang-orang yang senantiasa berlomba-lomba untuk mengerjakan kebaikan” (HR. At Tirmidzi no. 2537, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Baca Juga: Bolehkah Membatalkan Ibadah Sunnah tanpa Alasan?Abud Darda’ radhiallahu’anhu juga mengatakan:لئن أستيقن أن الله تَقَبَّلَ مني صلاةً واحدةً أَحَبُّ إِلَيَّ من الدنيا وما فيها“Andaikan aku yaqin bahwa Allah menerima satu saja dari shalatku, itu lebih aku cintai daripada seluruh dunia dan seisinya” (Tafsir Ibnu Katsir, 5/166).Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu juga mengatakan:كونوا لقبول العمل أشد اهتماماً منكم بالعمل، ألم تسمعوا لقول الله تعالى: إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ“Jadilah orang-orang yang lebih semangat dan fokus pada diterimanya amalan. Tidakkah kalian mendengar firman Allah Ta’ala (yang artinya): sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertaqwa (QS. Al Maidah: 27)” (Tafsir Al Qurthubi, 7/411).Baca Juga: Cara Menikmati Lelahnya IbadahSyaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan, “Mengusahakan amalan agar sesuai sunnah Nabi itu lebih utama dari memperbanyak amalan. Oleh karena itu Allah Jalla wa ‘Ala berfirman:لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا“supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” (QS. Al Mulk: 2).Allah tidak berfirman: “yang paling banyak amalannya” (Sifatush Shalah, 170).Maka jelas ternyata mereka lebih perhatian pada diterimanya amalan lebih banyak dari pada memperbanyak amalan. Lalu bagaimana cara memberikan perhatian besar terhadap diterima-tidaknya amalan? Diterima-tidaknya amalan berporos pada 2 perkara, dan inilah yang wajib diperhatikan:[1] Ikhlas, yaitu beramal shalih semata-mata karena mengharap wajah Allah. Termasuk di dalamnya memperbaiki niat, meninggalkan syirik, ihsan dalam amalan, khusyuk dalam ibadah, merasa senang dengan amalan shalih, menyembunyikan amalan, dan seterusnya.[2] Sesuai sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Termasuk di dalamnya, menuntut ilmu tentang amalan yang ia kerjakan, meninggalkan bid’ah, memperbaiki tata caranya, berusaha mengerjakan yang paling utama dari beberapa pilihan, dan seterusnya.Baca Juga:Wallahu a’lam, semoga Allah Ta’ala menerima amalan-amalan kita. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Kencing Unta, Golongan Yang Selamat, Cara Berpakaian Wanita Menurut Islam, Kultum Tentang Adab Berbicara, Sifat Sifat Penyimpangan


Para salaf terdahulu memberikan perhatian lebih kepada diterima-tidaknya amalan mereka, daripada kepada memperbanyak amalan. Artinya, mereka berusaha amalan mereka diterima oleh Allah dengan memperbagus kualitasnya.Dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ: ﴿ وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ ﴾ [المؤمنون: 60]، قَالَتْ عَائِشَةُ: أَهُمْ الَّذِينَ يَشْرَبُونَ الْخَمْرَ، وَيَسْرِقُونَ؟ قَالَ: “لَا يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ، وَلَكِنَّهُمْ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ، وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لَا يُقْبَلَ مِنْهُمْ، أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتٍِ“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang ayat (yang artinya) : ‘Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut’ (QS. Al Mu’minun: 6). Apakah mereka ini adalah orang-orang yang minum khamr dan mencuri? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: “Tidak demikian wahai Aisyah, namun mereka adalah orang-orang yang puasa, shalat, bersedekah, tapi mereka takut amalan-amalan mereka tidak diterima. Merekalah orang-orang yang senantiasa berlomba-lomba untuk mengerjakan kebaikan” (HR. At Tirmidzi no. 2537, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).Baca Juga: Bolehkah Membatalkan Ibadah Sunnah tanpa Alasan?Abud Darda’ radhiallahu’anhu juga mengatakan:لئن أستيقن أن الله تَقَبَّلَ مني صلاةً واحدةً أَحَبُّ إِلَيَّ من الدنيا وما فيها“Andaikan aku yaqin bahwa Allah menerima satu saja dari shalatku, itu lebih aku cintai daripada seluruh dunia dan seisinya” (Tafsir Ibnu Katsir, 5/166).Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu juga mengatakan:كونوا لقبول العمل أشد اهتماماً منكم بالعمل، ألم تسمعوا لقول الله تعالى: إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ“Jadilah orang-orang yang lebih semangat dan fokus pada diterimanya amalan. Tidakkah kalian mendengar firman Allah Ta’ala (yang artinya): sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertaqwa (QS. Al Maidah: 27)” (Tafsir Al Qurthubi, 7/411).Baca Juga: Cara Menikmati Lelahnya IbadahSyaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan, “Mengusahakan amalan agar sesuai sunnah Nabi itu lebih utama dari memperbanyak amalan. Oleh karena itu Allah Jalla wa ‘Ala berfirman:لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا“supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” (QS. Al Mulk: 2).Allah tidak berfirman: “yang paling banyak amalannya” (Sifatush Shalah, 170).Maka jelas ternyata mereka lebih perhatian pada diterimanya amalan lebih banyak dari pada memperbanyak amalan. Lalu bagaimana cara memberikan perhatian besar terhadap diterima-tidaknya amalan? Diterima-tidaknya amalan berporos pada 2 perkara, dan inilah yang wajib diperhatikan:[1] Ikhlas, yaitu beramal shalih semata-mata karena mengharap wajah Allah. Termasuk di dalamnya memperbaiki niat, meninggalkan syirik, ihsan dalam amalan, khusyuk dalam ibadah, merasa senang dengan amalan shalih, menyembunyikan amalan, dan seterusnya.[2] Sesuai sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Termasuk di dalamnya, menuntut ilmu tentang amalan yang ia kerjakan, meninggalkan bid’ah, memperbaiki tata caranya, berusaha mengerjakan yang paling utama dari beberapa pilihan, dan seterusnya.Baca Juga:Wallahu a’lam, semoga Allah Ta’ala menerima amalan-amalan kita. Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Kencing Unta, Golongan Yang Selamat, Cara Berpakaian Wanita Menurut Islam, Kultum Tentang Adab Berbicara, Sifat Sifat Penyimpangan

Tafsir Surat Al-Insyiqaq – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat Al-InsyiqaqOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Sebagaimana juga yang telah berlalu pada tafsir Surat At-Takwir dan Surat Al-Infithar, bahwasanya dalam sebuah hadist shahih, Rasulullah Shalallahu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ كَأَنَّهُ رَأْيُ عَيْنٍ. فَلْيَقْرَأْ: إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ“Barangsiapa yang ingin merasakan hari kiamat seperti menyaksikannya dengan mata kepala sendiri, hendaklah ia membaca “idza syamsu kuwirat, idza syamaaunfatarat, dan idza syamaaunsyaqat”. (HR At-Tirmidzi no. 3333)Para ulama telah bersepakat bahwa Surat Al-Insyiqaq adalah surat Makiyyah. Oleh karena itu, surat ini fokus membantah pemikiran-pemikiran para kafir Quraisy Mekkah berkaitan dengan masalah hari kiamat, dimana mereka mengingkarinya dan menyangka bahwasanya tidak ada hari kiamat.Allah membuka surat ini dengan firman-Nya:1. إِذَا السَّمَاءُ انشَقَّتْ“Apabila langit terbelah”Telah berlalu penjelasan bahwasanya langit merupakan makhluk Allah yang terbesar dan terluas yang bisa kita saksikan. Allah berfirman:وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan Kami benar-benar meluaskannya.” (QS Adz-Dzariyat : 47)Tidak ada makhluk yang lebih besar dari langit yang bisa kita saksikan sekarang. Bahkan matahari, rembulan, bintang-bintang, dan semuabenda langit lainnya berada dalam lingkaran langit, bahkan tidak ada yang mengetahui dimana. Semua manusia dapat menyaksikannya dimanapun ia berada, baik yang tingal di daerah kutub atau daerah khatulistiwa, di benua manapun mereka akan melihat langit. Hal ini menunjukkan betapa luasnya langit. Oleh karena itu, Allah menjadikan langit sebagai ayat.Pada suatu hari kelak fenomena-fenomena alam yang kita lihat sekarang ini akan berubah semua. Manusia jangan menyangka bahwasanya hari-hari yang berjalan sekarang akan seterusnya demikian. Kelak akan sampai pada suatu hari dimana semua akan berubah, sebagai pertanda akan datang hari yang lain yaitu hari kiamat, hari akhirat yang tiada penghujungnya. Diantara perubahan-perubahan dahsyat tersebut seperti matahari yang terbit dari barat yang sebelumnya terbit dari timur, demikian juga langit-langit yang kokoh yang tidak berlubang namun kelak Allah akan membelahnya.Telah disebutkan bahwasanya awal mulanya langit akan perlahan-lahan mulai terbelah yang disebut dengan infithar kemudian setelah terbelah secara sempurna berlubang-lubang maka disebut dengan insyiqaq. Setelah itu langit-langit menjadi lemah lantas langit-langit tersebut akan dilepas oleh Allah sebagaimana kulit yang dicabut dari seekor hewan, dan kemudian dilipat oleh Allah. (lihat kembali tafsir surat al-infithor)Kemudian Allah berfirman:2. وَأَذِنَتْ لِرَبِّهَا وَحُقَّتْ“Dan patuh kepada Tuhannya, dan sudah semestinya patuh”Salah satu makna أَذِنَتْ  dalam bahasa Arab adalah اِسْتَمَعَتْ yaitu mendengar dan taat. Hal ini sebagaimana sabda Nabi :مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِلنَّبِيِّ أَنْ يَتَغَنَّى بِالقُرْآنِArtinya adalah مَا اسْتَمَعَ اللَّهُ لِشَيْءٍ ‘’Tidaklah Allah mendengar sesuatu seperti Allah mendengarnya Allah terhadap seorang Nabi yang melantunkan al-Qur’an’’ (HR Al-Bukhari no 5024 dan Muslim no 792, lihat penjelasan At-Thobari dalam Tafsirnya 24/230)وَحُقَّتْ artinya وَأَطَاعَتْ (lihat Tafsir At-Thobari 24/231)Maka langit itu taat dan mendengar apa kata Allah tatkala dia dirubah, ia patuh kepada Allah untuk dibelah oleh Allah. Sebagaimana langit telah taat sebelumnya kepada Allah diawal penciptaannya. Allah berfirman:ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ فَقَالَ لَهَا وَلِلْأَرْضِ ائْتِيَا طَوْعًا أَوْ كَرْهًا قَالَتَا أَتَيْنَا طَائِعِينَ“Kemudian Dia menuju ke langit dan (langit) itu masih berupa asap, lalu Dia berfirman kepadanya dan kepada bumi, “Datanglah kamu berdua menurut perintah-Ku dengan patuh atau terpaksa.” Keduanya menjawab, “Kami datang dengan patuh”.” (QS Fushshilat : 11)Langit dan bumi selamanya akan taat kepada Allah baik di awal penciptaannya sampai akhir penciptaanya.وَحُقَّتْ yaitu sebagaimana kata Ibnu Katsir وَحُقَّ لَهَا أَنْ تُطِيعَ أَمْرَهُ sudah semestinya langit taat kepada peruintah Allah, karena Allah adalah Yang Maha Agung Yang Maha Kuasa, semuanya tunduk di bawah aturan dan perintahNya.Kemudian Allah berfirman:3. وَإِذَا الْأَرْضُ مُدَّتْ“Dan apabila bumi diratakan”Para ulama telah bersepakat bahwa bumi ini bentuknya bulat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkataاعْلَمْ أَنَّ الْأَرْضَ قَدْ اتَّفَقُوا عَلَى أَنَّهَا كُرَوِيَّةُ الشَّكْلِ‘’Ketahuilah bahwa para ulama telah sepakat bahwa bumi itu bentuknya bulat’’ (Maajmuu’ al-Fataawaa 5/150)Dan pada hari kiamat kelak bumi yang bulat yang sekarang dipijak ini akan dibuat datar oleh Allah. Allah berfirman:يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ ۖ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ“(yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan mereka (manusia) berkumpul (di padang mahsyar) menghadap Allah Yang Maha Esa, Mahaperkasa.” (QS Ibrahim : 48)Pada hari kiamat kelak, bumi ini akan diubah oleh Allah dan manusia akan dibangkitkan di atas dataran yang rata, tidak ada gunung dan tidak ada lembah. Semua manusia dikumpulkan mulai dari zaman nabi Adam hingga hari kiamat. Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Aash berkataإِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ مُدَّتِ الْأَرْضُ مَدَّ الْأَدِيمِ“Apabila hari kiamat, maka Allah akan meratakan bumi sebagaimana meratakan kulit.” (Atsar riwayat Al-Hakim no. 8716, dan Ibnu Majah (no 4081) juga meriwayatkan dari Nabi makna yang serupa namun dengan sanad yang lemah dengan lafal :ثُمَّ تُنْسَفُ الْجِبَالُ، وَتُمَدُّ الْأَرْضُ مَدَّ الْأَدِيمِ ‘’Gunung-gunung lalu dihancurkan dan bumipun diratakan sebagaimana diratakannya kulit’’)Demikianlah keadaan bumi akan diratakan sebagaimana ratanya kulit ketika ditarik, tidak ada lekukan, tidak ada turunan, tidak ada gunung tidak ada lembah, semuanya datar. Disitulah manusia nanti akan dibangkitkan oleh Allah, yaitu di atas padang mahsyar yang merupakan bumi yang telah di modifikasi oleh Allah.1Nabi bersabda :يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى أَرْضٍ بَيْضَاءَ عَفْرَاءَ، كَقُرْصَةِ نَقِيٍّلَيْسَ فِيهَا مَعْلَمٌ لِأَحَدٍ“Manusia dikumpulkan pada hari kiamat di atas bumi yang putih kemerah-merahan seperti tepung yang bersih, tidak ada penunjuk jalan apapun” (HR Al-Bukhari no 6521)Ibnu Hajar berkata, ‘’yaitu tidak ada tanda-tanda pemukiman sama sekali, tidak bangunan, tidak ada bekas apapun, tidak ada apapun yang merupakan petunjuk jalan seperti gunung dan batu yang muncul’’ (Fathul Baari 11/375)Sehingga bumi yang baru -yaitu padang mahsyar- lebih luas dan cukup untuk menampung seluruh manusia yang dibangkitkan oleh Allah untuk dihisab oleh Allah.Kemudian Allah berfirman:4. وَأَلْقَتْ مَا فِيهَا وَتَخَلَّتْ“Dan menumpahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong” Bumi sekarang ini mengandung berbagai macam benda. Mulai dari barang tambang, sampai tulang-belulang dan mayat-mayat yang berada di dalam tanah, semua akan dikeluarkan dari bumi tersebut pada hari kiamat. Sehingga bumipun menjadi kosong.Kemudian Allah berfirman:5. وَأَذِنَتْ لِرَبِّهَا وَحُقَّتْ“Dan patuh kepada Tuhannya, dan sudah semestinya patuh”Kemudian Allah berfirman:6. يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَىٰ رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ“Wahai manusia! Sesungguhnya kamu telah bekerja keras menuju Tuhanmu, maka kamu akan menemuinya”Hukum asalnya, apabila Al-Insan disebut dalam ayat makiyyah, maka yang dimaksudkan adalah orang kafir. Tetapi khusus pada surat Al-Insyiqaq, yang dimaksudkan dengan Al-Insan disini bukan hanya orang kafir, tetapi manusia secara umum (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/271). Menimbang ayat-ayat berikutnya yang menyebutkan tentang orang-orang kafir sekaligus orang-orang beriman, sehingga maksud Al-Insan disini adalah seluruh manusia secara umum.Setiap manusia yang ada di atas muka bumi ini pasti akan merasakan yang namanya kerja keras dan kepayahan. Tidak ada manusia yang bisa rileks secara total, bahkan orang-orang kaya juga memikirkan banyak hal. Ketenangan yang hakiki hanya ada di akhirat.Dalam ayat ini Allah tidak menyebutkan usaha apa yang dilakukan manusia. Karena usaha seorang manusia mencakup baik itu kebaikan ataupun keburukan. Sesungguhnya dalam ayat dijelaskan setelah itu dia akan menemukan hasilnya. Sebagian mengatakan bahwasanya dia akan bertemu dengan Rabbnya. Namun kedua pendapat ini saling berkaitan. Jika dia bertemu dengan Rabbnya maka dia akan bertemu juga dengan hasil usahanya tersebut di sisi Rabb nya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/351). Apapun yang kita kerjakan sekarang ini akan kita lihat hasilnya di akhirat kelak, kebaikan maupun keburukan. Allah berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8)“(7) Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya; (8) Dan barang siapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS Az-Zalzalah : 7-8)Qotadah berkata :إِنَّ كَدْحَكَ يَا ابْنَ آدَمَ لَضَعِيفٌ فَمَنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَكُونَ كَدْحُهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ فَلْيَفْعَلْ ولا قوة إلا بالله‘’Wahai anak Adam, sesungguhnya kerja usahamu -bagaimanapun juga- benar-benar lemah. Maka siapa yang mampu usahanya pada ketaatan kepada Allah maka lakukannya, dan tiada kekuatan kecuali dengan Allah (Tafsir Ibnu Katsir 8/351)Seakan-akan Qotadah berkata bahwa kerjaan kita, kemampuan kita untuk berbuat dan beramal sangatlah terbatas. Terbatas dari sisi waktu dan dari sisi kekuatan. Maka jangan sampai keterbatasan itu kita gunakan juga untuk bermaksiat kepada Allah.Hasil perbuatan kita selama di dunia akan kita lihat, diantaranya kita lihat dalam catatan amal kita. Karenanya setelah itu Allah berfirman:7. فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ“Maka adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah kanannya”8. فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا“Maka dia akan dihisab dengan hisab yang mudah”Semakna dengan ayat tersebut Allah berfirman dalam ayat yang lain:فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ (19) إِنِّي ظَنَنتُ أَنِّي مُلَاقٍ حِسَابِيَهْ (20)(19) Adapun orang yang kitabnya diberikan di tangan kanannya, maka dia berkata, “Ambillah, bacalah kitabku (ini); (20) Sesungguhnya aku yakin, bahwa (suatu saat) aku akan menerima perhitungan terhadap diriku.” (QS Al-Haqqah : 19-20)Ini adalah kondisi orang yang beriman yang dimuliakan oleh Allah. Dia menerima catatan amalnya dengan tangan kanannya dan dia senang dengan isi catatan amalnya. Dia yakin akan perjumpaannya dengan Allah sehingga dia beramal shalih. Dan kelak dia akan dihisab dengan hisab yang ringan.Hisab yang ada di akhirat kelak itu ada dua model. Dalam suatu hadist Rasulullah Shalallahu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda,مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ. قَالَتْ عَائِشَةُ: فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: {فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا} [الانشقاق: 8] قَالَتْ: فَقَالَ: ” إِنَّمَا ذَلِكِ العَرْضُ، وَلَكِنْ: مَنْ نُوقِشَ الحِسَابَ يَهْلِكْ“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. ‘Aisyah bertanya,”Bukankah Allah telah berfirman ‘maka ia akan dihisab dengan hisab yang mudah?’” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Hal itu adalah al-‘ardh (pemaparan). Namun barangsiapa yang diperinci dan detail saat dihisab, maka ia akan binasa”. (HR Bukhari no. 103 dan Muslim no. 276)Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa kelak di hari kiamat ada pemaparan dan ada hisab. Pemaparan artinya Allah memaparkan seluruh amalan dia di hadapan Allah, berdua antara dia dengan Alah. Nabi Shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ، لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ، وَلاَ حِجَابٌ يَحْجُبُهُ“Tidaklah ada seorangpun di antara kalian kecuali ia akan diajak bicara oleh Rabb-nya. Tidak ada antara keduanya penerjemah dan penghalang yang menghalanginya.” (HR Bukhari no 7443)Disitu Allah akan menampakkan catatan amal. Dalam hadist yang lain Nabi Shalallahu ‘alayhi wa sallam pernah berdoa,عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ فِى بَعْضِ صَلاَتِهِ « اللَّهُمَّ حَاسِبْنِى حِسَاباً يَسِيرًا ». فَلَمَّا انْصَرَفَ قُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ مَا الْحِسَابُ الْيَسِيرُ قَالَ « أَنْ يَنْظُرَ فِى كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ عَنْهُ إِنَّهُ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَوْمَئِذٍ يَا عَائِشَةُ هَلَكَ وَكُلُّ مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ يُكَفِّرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةُ تَشُوكُهُ »Dari Aisyah, ia berkata, saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian shalatnya membaca, “Ya Allah hisablah aku dengan hisab yang mudah” Ketika beliau berpaling saya bekata, “Wahai Nabi Allah, apa yang dimaksud dengan hisab yang mudah?” Beliau bersabda, “Seseorang yang Allah melihat kitabnya lalu memaafkannya. Karena orang yang diperdebatkan hisabnya pada hari itu, pasti celaka wahai Aisyah. Dan setiap musibah yang menimpa orang beriman Allah akan menghapus (dosanya) karenanya, bahkan sampai duri yang menusuknya.” (HR. Ahmad 6/48)Allah tidak menghisab kaum Mukminin secara detail, namun mencukupkan dengan al-‘aradh. Allah hanya memaparkan dan menjelaskan semua amalan tersebut di hadapan mereka. Demikian dijelaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu ‘Umar, beliau berkata:سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ وَأَمَّا الْكَافِرُ وَالْمُنَافِقُونَ فَيَقُولُ الْأَشْهَادُ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى رَبِّهِمْ أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَAku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mendekati seorang mukmin, lalu meletakkan padanya sitar (الكَنَفُ asalnya berarti sayap burung yang digunakan untuk menutup dirinya dan telurnya –pent) dan menutupinya (dari pandangan orang lain), lalu (Allah) berseru: ‘Tahukah engkau dosa ini? Tahukah engkau dosa itu?’ Mukmin tersebut menjawab, ’Ya, wahai Rabb-ku,’ hingga bila selesai meyampaikan semua dosa-dosanya dan mukmin tersebut melihat dirinya telah binasa, Allah berfirman,’Aku telah rahasiakan (menutupi) dosa itu di dunia, dan Aku sekarang mengampunimu,’ lalu ia diberi kitab kebaikannya. Sedangkan orang kafir dan munafik, maka Allah berfirman: ‘Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Rabb mereka’. Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zhalim”. (HR Bukhari no. 2441 dan Muslim no. 2768)Oleh karena itu, ini merupakan karunia dari Allah sekaligus hal yang sangat memalukan bagi seorang mukmin yang melakukan kemaksiatan. Tatkala tidak ada orang yang melihat dia kemudian dia menutup rapat-rapat semua pintu dan jendelanya lalu bermaksiat kepada Allah, maka maksiat ini akan diingatkan oleh Allah pada hari kiamat kelak meskipun dia sudah bertaubat. Meskipun Allah tidak mempermalukan dia di hadapan khalayak ramai tetapi di hadapan Allah sudah cukup mamalukan. Nabi Adam saja yang sudah diterima taubatnya oleh Allah akibat pelanggarannya telah memakan buah yang dilarang oleh Allah, beliau di hari kiamat kelak juga takut dengan dosa tersebut, sehingga ketika orang-orang datang kepada Nabi Adam, meminta agar Nabi Adam memberi syafaat di sisi Allah untuk mereka, Nabi Adam tidak mau karena telah melanggar perintah Allah. Padahal Nabi Adam telah bertaubat dan sudah diterima oleh Allah namun Nabi Adam masih khawatir dengan dosa tersebut.Namun jika seseorang menjalani hisab di hadapan seluruh manusia, maka hal itu sendiri sudah merupakan siksaan. Sebagai permisalan, ketika kita di dunia ini melakukan perbuatan kriminal, lantas kita dipanggil oleh hakim kemudian disidang di hadapan orang-orang yang hadir maka yang seperti itu sudah merupakan siksaan tersendiri, merasa malu karena disaksikan oleh orang banyak.Adapun yang dimaksud dengan hisab munaqosyah maka sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar :وَالْمُرَادُ بِالْمُنَاقَشَةِ الِاسْتِقْصَاءُ فِي الْمُحَاسَبَةِ وَالْمُطَالَبَةُ بِالْجَلِيلِ وَالْحَقِيرِ وَتَرْكِ الْمُسَامَحَةِ“Yang dimaksud dengan munaqosyah adalah detail dan rinci dalam pengauditan, dan penuntutan segala dosa baik yang besar maupun yang kecil, disertai tanpa pemaafan” (Fathul Baari 11/401)Yang ini melazimkan ketersiksaan. Nabi bersabda مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ (Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa). Dia akan tersiksa dari dua sisi, (1) tatkala disidang, dan (2) tatkala masuk neraka setelah persidangan.Kemudian Allah berfirman:9. وَيَنقَلِبُ إِلَىٰ أَهْلِهِ مَسْرُورًا“Dan dia akan kembali kepada keluaraganya (yang sama-sama beriman) dengan gembira”Adapun orang mukmin maka dia akan dihisab dengan hisab yang ringan. Allah akan menampakkan dosa-dosanya yang pernah dia lakukan lalu dimaafkan oleh Allah. Dia pun bergembira karena menerima catatan amal dengan tangan kanannya. Kemudian dia kembali kepada istri-istrinya di surga dengan penuh kegembiraan, baik itu istri-istrinya yang menjadi istrinya di dunia yang masuk surga bersama dia, ataukah istri-istri dari bidadari yang Allah siapkan untuknya.Kemudian Allah berfirman:10. وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ“Dan adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah belakang”11. فَسَوْفَ يَدْعُو ثُبُورًا“maka dia akan berteriak, “Celakalah aku!””12. وَيَصْلَىٰ سَعِيرًا“Dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”Semakna dengan ayat tersebut Allah berfirman dalam ayat yang lain:وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِشِمَالِهِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُوتَ كِتَابِيَهْ (25) وَلَمْ أَدْرِ مَا حِسَابِيَهْ (26)(25) Dan adapun orang yang kitabnya diberikan di tangan kirinya, maka dia berkata, “Alangkah baiknya jika kitabku (ini) tidak diberikan kepadaku; (26) Sehingga aku tidak mengetahui bagaimana perhitunganku.” (QS Al-Haqqah 25-26)Ada dua ayat yang membicarakan hal yang sama namun konsekuensinya berbeda, yang satu mengatakan vahwa catatan amalnya dari belakang yang satu dari sebelah kiri. Sehingga terdapat khilaf diantara para ulama, apakah dua kondisi adalah dua hal yang berbeda atau tidak. Sebagian ulama semisal Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan bahwa kedua bentuk ini bisa digabungkan dalam satu model, artinya dia akan menerima catatan amalnya dari tangan kiri dari belakang, tangannya dibengkokkan kemudian menerimanya dari belakang.Disebutkan pula oleh sebagian salaf bahwasanya tatkala dia diberikan catatan amalnya, dia ingin mengambilnya dengan tangan kanannya. Tetapi tangan kanannya terlepas sehingga dia diberikan kitab tersebut dengan tangan kirinya, dalam rangka untuk menghinakannya.Ada pula yang mengatakan bahwasanya tangan kirinya dimasukan dalam dadanya sehingga menembus dadanya hingga belakang dan menerimanya dari belakangnya sebagai bentuk penghinaan Allah untuknya.Kemudian tatkala dia menerima catatan amalnya dengan tangan kirinya maka dia pun akan berteriak, celakalah aku, celakalah aku. Karena dia tahu bahwa dia akan binasa. Dia akan dimasukkan ke dalam neraka jahannam dan dipanggang di dalamnya.Kemudian Allah berfirman:13. إِنَّهُ كَانَ فِي أَهْلِهِ مَسْرُورًا“Sungguh, dia dahulu (di dunia) bergembira di kalangan keluarganya (yang sama-sama kafir)”Para pelaku kemaksiatan di dunia ini juga merasakan kesenangan. Tetapi senang-senangnya mereka dengan kelezatan-kelezatan yang diharamkan oleh Allah. Sehingga apa yang mereka rasakan adalah sesuatu yang semu dan sementara, hati mereka hanya berisi dengan kesengsaraan. Di dunia ia tidak pernah memikirkan akan hari akhirat, hal ini berbeda dengan kaum mukiminin tatkala di dunia tetap ada kekawatiran untuk bertemu dengan akhirat sehingga mereka beramal dengan sebaik-baiknya. Allah berfirman tentang orang-orang beriman :قَالُوا إِنَّا كُنَّا قَبْلُ فِي أَهْلِنَا مُشْفِقِينَ(26) فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا وَوَقَانَا عَذَابَ السَّمُومِ (27)“(26) Mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami dahulu (ketika di dunia), sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami merasa takut (akan diadzab); (27) Maka Allah memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari adzab neraka’.” (QS At-Thur : 26-27)Karenanya Allah menegaskan sebab orang kafir hanya bersenang-senang saja menghabiskan kehidupan mereka seperti hewan, yaitu karena mereka lupa dengan hari pembalasan. Allah berfirman:14. إِنَّهُ ظَنَّ أَن لَّن يَحُورَ“Sesungguhnya dia mengira bahwa dia tidak akan kembali (kepada Tuhannya)”15. بَلَىٰ إِنَّ رَبَّهُ كَانَ بِهِ بَصِيرًا“Tidak demikian, sesungguhnya Tuhannya selalu melihatnya”Tidak demikian sebagaimana persangkaannya bahwa dia tidak akan dikembalikan, sesungguhnya Allah akan mengembalikannya untuk membalas perbuatannya karena Allah senantiasa mnegawasi dia. Seluruh amalan-amalan dia akan tercatat dan akan dikembalikan kepada Allah.Setelah itu ita masuk pada paragraph yang baru yang menunjukan pembahasan selanjutnya, Allah berfirman:16. فَلَا أُقْسِمُ بِالشَّفَقِ“Maka Aku bersumpah demi cahaya merah pada waktu senja”Asy-Syafaq adalah kesan merah yang nampak di cakrawala saat matahari terbenam. Adanya warna merah tersebut juga menjadi penanda bahwa waktu maghrib belum selesai, sehingga ketika sudah hilang maka waktu isya telah masuk. Sebagaimana dijelaskan dalam sebagian hadist-hadist yang shahih. Nabi Shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ“Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang.” (HR. Muslim no. 612)Allah berfirman:17. وَاللَّيْلِ وَمَا وَسَقَ“Demi malam dan apa yang diselubunginya”Para ulama menjelaskan bahwasanya malam mengumpulkan banyak perkara. Hewan-hewan yang tadinya keluar di siang hari, mereka akan kembali ke kandangnya pada malam hari. Manusia yang tadinya keluar di siang hari akan pulang ke rumahnya setelah tiba waktu malam.Allah berfirman:18. وَالْقَمَرِ إِذَا اتَّسَقَ“Demi bulan apabila jadi purnama”Kemudian Allah berfirman :19. لَتَرْكَبُنَّ طَبَقًا عَن طَبَقٍ“Sungguh, akan kamu jalani tingkat demi tingkat (dalam kehidupan)”Ini menunjukkan bahwasanya manusia tidak bisa berbuat seenaknya. Kita tidak mungkin muda dan gagah selamanya, walaupun kita menginginkannya. Karena setiap manusia akan berjalan diatas tingkatan-tingkatan. Dari kecil hingga dewasa, dari muda hingga tua. Dari sehat kemudian sakit, dari hidup kemudian meninggal dunia. Dari hapalannya kuat kemudian pelupa lalu pikun, semuanya sudah diatur oleh Allah. Oleh karena itu, hendaklah kita terpedaya dengan dunia ini. Seakan-akan Allah mengatakan tahapan-tahapan itu mempunyai akhir yaitu hari kiamat. Dan perubahan-perubahan kondisi yang dikabarkan oleh Allah hendaknya mengingatkan manusia akan tahapan terakhir dari kehidupan ini yaitu hari kiamat yang abadi.2Kemudian Allah berfirman:20. فَمَا لَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ“Maka mengapa mereka tidak mau beriman?”21. وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ الْقُرْآنُ لَا يَسْجُدُونَ ۩“Dan apabila Al-Quran dibacakan kepada mereka, mereka tidak (mau) bersujud”Ayat ini merupakan ayat sajadah, barangsiapa yang membacanya maka disunnahkan baginya untuk sujud tilawah, baik ketika shalat maupun di luar shalat. Apabila dia sedang di luar shalat maka dia langsung sujud. Apabila di dalam shalat maka dia bertakbir kemudian sujud lalu bangun kembali seraya bertakbir dan melanjutkan bacaan.عَنْ أَبِى رَافِعٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ أَبِى هُرَيْرَةَ الْعَتَمَةَ فَقَرَأَ ( إِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ ) فَسَجَدَ فَقُلْتُ مَا هَذِهِ قَالَ سَجَدْتُ بِهَا خَلْفَ أَبِى الْقَاسِمِ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ أَزَالُ أَسْجُدُ بِهَا حَتَّى أَلْقَاهُDari Abu Rafi’, dia berkata bahwa dia shalat Isya’ (shalat ‘atamah) bersama Abu Hurairah, lalu beliau membaca “idzas samaa’unsyaqqot”, kemudian beliau sujud. Lalu Abu Rafi’ bertanya pada Abu Hurairah, “Apa ini?” Abu Hurairah pun menjawab, “Aku bersujud di belakang Abul Qosim (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) ketika sampai pada ayat sajadah dalam surat tersebut.” Abu Rafi’ mengatakan, “Aku tidaklah pernah bersujud ketika membaca surat tersebut sampai aku menemukannya saat ini.” (HR. Bukhari no. 768 dan Muslim no. 578)Bacaan ketika sujud tilawah sama seperti bacaan sujud ketika shalat. Ada beberapa bacaan yang bisa kita gunakan seperti yang diriwayatkan dari sahabat Hudzaifah, beliau menceritakan tentang tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca:سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى“Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi.” (HR. Muslim no. 772)Adapun bacaan yang biasa dibaca ketika sujud tilawah sebagaimana tersebar di berbagai buku dzikir dan do’a adalah berdasarkan hadits yang masih diperselisihkan keshahihannya. Bacaan tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam sujud tilawah di malam hari beberapa kali bacaan:سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ“Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasai)Kemudian Allah berfirman:22. بَلِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُكَذِّبُونَ“bahkan orang-orang kafir itu mendustakan(nya)”23. وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يُوعُونَ“Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan (dalam hati mereka)”Dalam hati mereka ada pendustaan terhadap al-Qur’an dan Rasulullah (Tafsir At-Thobari 24/257)24. فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ“Maka sampaikanlah kepada mereka (ancaman) azab yang pedih”Al-Bisyarah dalam bahasa arab seringnya digunakan untuk kabar gembira. Dan Allah menggunakan ungkapan tersebut sebagai bentuk ejekan terhadap orang-orang musyrikin. Bahwasanya mereka akan menerima azab yang pedih di akhirat kelak.Kemudian Allah berfirman:25. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ“Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka akan mendapat pahala yang tidak putus-putusnya”Ini adalah ganjaran bagi orang-orang beriman di akhirat berupa kenikmatan yang tiada putus-putusnya.Ibnu Katsir berkata :فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ الْمِنَّةُ عَلَى أَهْلِ الْجَنَّةِ فِي كُلِّ حَالٍ وَآنٍ وَلَحْظَةٍ، وَإِنَّمَا دَخَلُوهَا بِفَضْلِهِ وَرَحْمَتِهِ لَا بِأَعْمَالِهِمْ فَلَهُ عَلَيْهِمُ الْمِنَّةُ دَائِمًا سَرْمَدًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَحْدَهُ أَبَدًا، وَلِهَذَا يُلْهَمُونَ تَسْبِيحَهُ وَتَحْمِيدَهُ كَمَا يُلْهَمُونَ النَّفَسَ‘’Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memberi karunia kepada penghuni surga setiap kondisi, setiap detik, dan setiap saat. Dan sesungguhnya mereka masuk surga karena karunia dan kasih saying Allah, bukan karena amal mereka. Maka Allah memberi karunia kepada mereka selalu dan selamanya, dan segala pujian adalah milik Allah semata selama-lamanya. Karenanya para penghuni surge selalu diilhamkan untuk bertasbih dan bertahmid (memujiNya) sebagaimana mereka bernafas’’ (Tafsir Ibnu Katsir 8/356)Jika nikmat penghuni surga tiada henti-hentinya maka demikian pula sebaliknya hukuman Allah untuk orang-orang kafir, yaitu adzab yang tiada henti-hentinya dalam neraka jahannam.فَذُوقُوا فَلَن نَّزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَابًا“Maka karena itu rasakanlah. Tidak ada yang akan Kami tambahkan kepadamu selain azab.” (QS An-Naba : 30)Ayat ini merupakan ancaman yang sangat mengerikan bagi para penghuni neraka jahannam. Bahwasanya adzab yang mereka rasakan setiap hari terus bertambah. Azab-Nya tidak statis tetapi bertambah terus kerasnya. Sebaliknya di surga, kenikmatan-kenikmatan yang para penghuni surga rasakan akan terus bertambah dengan berbagai macam model kenikmatan.Footnote:1. Ini adalah salah satu dari dua pendapat di kalangan para ulama yaitu bahwa padang mahsyar adalah modifikasi dari bumi yang kita pijak sekarang, yang tadinya bulat dijadikan datar oleh Allah, setelah Allah mencabut gunung-gunung dan menghancurkannya. Dan ini juga didukung dengan firman Allah :يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا‘’pada hari itu bumi menceritakan beritanya’’ (QS Az-Zalzalah : 4)Sebagian salaf menafsirkan ayat ini bahwa bumi akan mengabarkan tentang orang-orang yang pernah memijaknya baik orang-orang yang taat maupun para pelaku kemaksiatan (Lihat Tafsir At-Thobari 24/561)Adapun pendapat kedua menyatakan bahwa bumi yang kita pijak ini akan hancur dan sirna. Padang mahsyar adalah benar-benar bumi yang baru dan bukan modifikasi dari bumi yang lama. Ibnu Mas’uud berkata :أَرْضٌ بَيْضَاءُ كَأَنَّهَا فِضَّةٌ، لَمْ يُسْفَكْ فِيهَا دَمٌ حَرَامٌ، وَلَمْ يُعْمَلْ فِيهَا بِمَعْصِيَةٍ‘’Bumi putih seperti perak, tidak pernah ditumpahkan di atasnya darah yang haram, dan tidak pernah dikerjakan di atasnya kemaksiatan’’ (Atsar riwayat At-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabiir no 10323 dan At-Thobari dalam tafsirnya 13/730, dan dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 11/375)Atsar ini menunjukan bahwa padang mahsyar adalah bumi yang baru yang tidak pernah dilakukan kemaksiatan di atasnya sama sekali, berbeda dengan bumi yang lama.2. Ini adalah salah satu pendapat para ulama tentang tafsir ayat ini. Ada pendapat-pendapat yang lain tentang tafsir ayat ini. DiantaranyaAyat ini berkaitan dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Allah berkata kepadanya, ‘’Wahai Muhammad engkau akan menjalani dan menaiki langit demi langit, derajat demi derajat’’Ayat ini berkaitan dengan langit, sehingga maknanya, ‘’Sungguh-sungguh langit-langit akan menjalani kondisi demi kondisi, dari pembelahan, hingga dilepaskan dari atas, lalu dilipat oleh AllahEngkau wahai manusia akan menjalani kondisi-kondisi hari kiamat dari satu tahapan kepada tahapan berikutnya. Dari padang mahsyar, hisaz, mizan, shirot hingga surga atau neraka.Menurut Al-Imam Al-Qurthubi semua pendapat di atas benar dan memang dimaksudkan oleh Allah. (Lihat Tafsir al-Qurthubi 19/278)

Tafsir Surat Al-Insyiqaq – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat Al-InsyiqaqOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Sebagaimana juga yang telah berlalu pada tafsir Surat At-Takwir dan Surat Al-Infithar, bahwasanya dalam sebuah hadist shahih, Rasulullah Shalallahu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ كَأَنَّهُ رَأْيُ عَيْنٍ. فَلْيَقْرَأْ: إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ“Barangsiapa yang ingin merasakan hari kiamat seperti menyaksikannya dengan mata kepala sendiri, hendaklah ia membaca “idza syamsu kuwirat, idza syamaaunfatarat, dan idza syamaaunsyaqat”. (HR At-Tirmidzi no. 3333)Para ulama telah bersepakat bahwa Surat Al-Insyiqaq adalah surat Makiyyah. Oleh karena itu, surat ini fokus membantah pemikiran-pemikiran para kafir Quraisy Mekkah berkaitan dengan masalah hari kiamat, dimana mereka mengingkarinya dan menyangka bahwasanya tidak ada hari kiamat.Allah membuka surat ini dengan firman-Nya:1. إِذَا السَّمَاءُ انشَقَّتْ“Apabila langit terbelah”Telah berlalu penjelasan bahwasanya langit merupakan makhluk Allah yang terbesar dan terluas yang bisa kita saksikan. Allah berfirman:وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan Kami benar-benar meluaskannya.” (QS Adz-Dzariyat : 47)Tidak ada makhluk yang lebih besar dari langit yang bisa kita saksikan sekarang. Bahkan matahari, rembulan, bintang-bintang, dan semuabenda langit lainnya berada dalam lingkaran langit, bahkan tidak ada yang mengetahui dimana. Semua manusia dapat menyaksikannya dimanapun ia berada, baik yang tingal di daerah kutub atau daerah khatulistiwa, di benua manapun mereka akan melihat langit. Hal ini menunjukkan betapa luasnya langit. Oleh karena itu, Allah menjadikan langit sebagai ayat.Pada suatu hari kelak fenomena-fenomena alam yang kita lihat sekarang ini akan berubah semua. Manusia jangan menyangka bahwasanya hari-hari yang berjalan sekarang akan seterusnya demikian. Kelak akan sampai pada suatu hari dimana semua akan berubah, sebagai pertanda akan datang hari yang lain yaitu hari kiamat, hari akhirat yang tiada penghujungnya. Diantara perubahan-perubahan dahsyat tersebut seperti matahari yang terbit dari barat yang sebelumnya terbit dari timur, demikian juga langit-langit yang kokoh yang tidak berlubang namun kelak Allah akan membelahnya.Telah disebutkan bahwasanya awal mulanya langit akan perlahan-lahan mulai terbelah yang disebut dengan infithar kemudian setelah terbelah secara sempurna berlubang-lubang maka disebut dengan insyiqaq. Setelah itu langit-langit menjadi lemah lantas langit-langit tersebut akan dilepas oleh Allah sebagaimana kulit yang dicabut dari seekor hewan, dan kemudian dilipat oleh Allah. (lihat kembali tafsir surat al-infithor)Kemudian Allah berfirman:2. وَأَذِنَتْ لِرَبِّهَا وَحُقَّتْ“Dan patuh kepada Tuhannya, dan sudah semestinya patuh”Salah satu makna أَذِنَتْ  dalam bahasa Arab adalah اِسْتَمَعَتْ yaitu mendengar dan taat. Hal ini sebagaimana sabda Nabi :مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِلنَّبِيِّ أَنْ يَتَغَنَّى بِالقُرْآنِArtinya adalah مَا اسْتَمَعَ اللَّهُ لِشَيْءٍ ‘’Tidaklah Allah mendengar sesuatu seperti Allah mendengarnya Allah terhadap seorang Nabi yang melantunkan al-Qur’an’’ (HR Al-Bukhari no 5024 dan Muslim no 792, lihat penjelasan At-Thobari dalam Tafsirnya 24/230)وَحُقَّتْ artinya وَأَطَاعَتْ (lihat Tafsir At-Thobari 24/231)Maka langit itu taat dan mendengar apa kata Allah tatkala dia dirubah, ia patuh kepada Allah untuk dibelah oleh Allah. Sebagaimana langit telah taat sebelumnya kepada Allah diawal penciptaannya. Allah berfirman:ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ فَقَالَ لَهَا وَلِلْأَرْضِ ائْتِيَا طَوْعًا أَوْ كَرْهًا قَالَتَا أَتَيْنَا طَائِعِينَ“Kemudian Dia menuju ke langit dan (langit) itu masih berupa asap, lalu Dia berfirman kepadanya dan kepada bumi, “Datanglah kamu berdua menurut perintah-Ku dengan patuh atau terpaksa.” Keduanya menjawab, “Kami datang dengan patuh”.” (QS Fushshilat : 11)Langit dan bumi selamanya akan taat kepada Allah baik di awal penciptaannya sampai akhir penciptaanya.وَحُقَّتْ yaitu sebagaimana kata Ibnu Katsir وَحُقَّ لَهَا أَنْ تُطِيعَ أَمْرَهُ sudah semestinya langit taat kepada peruintah Allah, karena Allah adalah Yang Maha Agung Yang Maha Kuasa, semuanya tunduk di bawah aturan dan perintahNya.Kemudian Allah berfirman:3. وَإِذَا الْأَرْضُ مُدَّتْ“Dan apabila bumi diratakan”Para ulama telah bersepakat bahwa bumi ini bentuknya bulat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkataاعْلَمْ أَنَّ الْأَرْضَ قَدْ اتَّفَقُوا عَلَى أَنَّهَا كُرَوِيَّةُ الشَّكْلِ‘’Ketahuilah bahwa para ulama telah sepakat bahwa bumi itu bentuknya bulat’’ (Maajmuu’ al-Fataawaa 5/150)Dan pada hari kiamat kelak bumi yang bulat yang sekarang dipijak ini akan dibuat datar oleh Allah. Allah berfirman:يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ ۖ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ“(yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan mereka (manusia) berkumpul (di padang mahsyar) menghadap Allah Yang Maha Esa, Mahaperkasa.” (QS Ibrahim : 48)Pada hari kiamat kelak, bumi ini akan diubah oleh Allah dan manusia akan dibangkitkan di atas dataran yang rata, tidak ada gunung dan tidak ada lembah. Semua manusia dikumpulkan mulai dari zaman nabi Adam hingga hari kiamat. Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Aash berkataإِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ مُدَّتِ الْأَرْضُ مَدَّ الْأَدِيمِ“Apabila hari kiamat, maka Allah akan meratakan bumi sebagaimana meratakan kulit.” (Atsar riwayat Al-Hakim no. 8716, dan Ibnu Majah (no 4081) juga meriwayatkan dari Nabi makna yang serupa namun dengan sanad yang lemah dengan lafal :ثُمَّ تُنْسَفُ الْجِبَالُ، وَتُمَدُّ الْأَرْضُ مَدَّ الْأَدِيمِ ‘’Gunung-gunung lalu dihancurkan dan bumipun diratakan sebagaimana diratakannya kulit’’)Demikianlah keadaan bumi akan diratakan sebagaimana ratanya kulit ketika ditarik, tidak ada lekukan, tidak ada turunan, tidak ada gunung tidak ada lembah, semuanya datar. Disitulah manusia nanti akan dibangkitkan oleh Allah, yaitu di atas padang mahsyar yang merupakan bumi yang telah di modifikasi oleh Allah.1Nabi bersabda :يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى أَرْضٍ بَيْضَاءَ عَفْرَاءَ، كَقُرْصَةِ نَقِيٍّلَيْسَ فِيهَا مَعْلَمٌ لِأَحَدٍ“Manusia dikumpulkan pada hari kiamat di atas bumi yang putih kemerah-merahan seperti tepung yang bersih, tidak ada penunjuk jalan apapun” (HR Al-Bukhari no 6521)Ibnu Hajar berkata, ‘’yaitu tidak ada tanda-tanda pemukiman sama sekali, tidak bangunan, tidak ada bekas apapun, tidak ada apapun yang merupakan petunjuk jalan seperti gunung dan batu yang muncul’’ (Fathul Baari 11/375)Sehingga bumi yang baru -yaitu padang mahsyar- lebih luas dan cukup untuk menampung seluruh manusia yang dibangkitkan oleh Allah untuk dihisab oleh Allah.Kemudian Allah berfirman:4. وَأَلْقَتْ مَا فِيهَا وَتَخَلَّتْ“Dan menumpahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong” Bumi sekarang ini mengandung berbagai macam benda. Mulai dari barang tambang, sampai tulang-belulang dan mayat-mayat yang berada di dalam tanah, semua akan dikeluarkan dari bumi tersebut pada hari kiamat. Sehingga bumipun menjadi kosong.Kemudian Allah berfirman:5. وَأَذِنَتْ لِرَبِّهَا وَحُقَّتْ“Dan patuh kepada Tuhannya, dan sudah semestinya patuh”Kemudian Allah berfirman:6. يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَىٰ رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ“Wahai manusia! Sesungguhnya kamu telah bekerja keras menuju Tuhanmu, maka kamu akan menemuinya”Hukum asalnya, apabila Al-Insan disebut dalam ayat makiyyah, maka yang dimaksudkan adalah orang kafir. Tetapi khusus pada surat Al-Insyiqaq, yang dimaksudkan dengan Al-Insan disini bukan hanya orang kafir, tetapi manusia secara umum (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/271). Menimbang ayat-ayat berikutnya yang menyebutkan tentang orang-orang kafir sekaligus orang-orang beriman, sehingga maksud Al-Insan disini adalah seluruh manusia secara umum.Setiap manusia yang ada di atas muka bumi ini pasti akan merasakan yang namanya kerja keras dan kepayahan. Tidak ada manusia yang bisa rileks secara total, bahkan orang-orang kaya juga memikirkan banyak hal. Ketenangan yang hakiki hanya ada di akhirat.Dalam ayat ini Allah tidak menyebutkan usaha apa yang dilakukan manusia. Karena usaha seorang manusia mencakup baik itu kebaikan ataupun keburukan. Sesungguhnya dalam ayat dijelaskan setelah itu dia akan menemukan hasilnya. Sebagian mengatakan bahwasanya dia akan bertemu dengan Rabbnya. Namun kedua pendapat ini saling berkaitan. Jika dia bertemu dengan Rabbnya maka dia akan bertemu juga dengan hasil usahanya tersebut di sisi Rabb nya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/351). Apapun yang kita kerjakan sekarang ini akan kita lihat hasilnya di akhirat kelak, kebaikan maupun keburukan. Allah berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8)“(7) Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya; (8) Dan barang siapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS Az-Zalzalah : 7-8)Qotadah berkata :إِنَّ كَدْحَكَ يَا ابْنَ آدَمَ لَضَعِيفٌ فَمَنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَكُونَ كَدْحُهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ فَلْيَفْعَلْ ولا قوة إلا بالله‘’Wahai anak Adam, sesungguhnya kerja usahamu -bagaimanapun juga- benar-benar lemah. Maka siapa yang mampu usahanya pada ketaatan kepada Allah maka lakukannya, dan tiada kekuatan kecuali dengan Allah (Tafsir Ibnu Katsir 8/351)Seakan-akan Qotadah berkata bahwa kerjaan kita, kemampuan kita untuk berbuat dan beramal sangatlah terbatas. Terbatas dari sisi waktu dan dari sisi kekuatan. Maka jangan sampai keterbatasan itu kita gunakan juga untuk bermaksiat kepada Allah.Hasil perbuatan kita selama di dunia akan kita lihat, diantaranya kita lihat dalam catatan amal kita. Karenanya setelah itu Allah berfirman:7. فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ“Maka adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah kanannya”8. فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا“Maka dia akan dihisab dengan hisab yang mudah”Semakna dengan ayat tersebut Allah berfirman dalam ayat yang lain:فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ (19) إِنِّي ظَنَنتُ أَنِّي مُلَاقٍ حِسَابِيَهْ (20)(19) Adapun orang yang kitabnya diberikan di tangan kanannya, maka dia berkata, “Ambillah, bacalah kitabku (ini); (20) Sesungguhnya aku yakin, bahwa (suatu saat) aku akan menerima perhitungan terhadap diriku.” (QS Al-Haqqah : 19-20)Ini adalah kondisi orang yang beriman yang dimuliakan oleh Allah. Dia menerima catatan amalnya dengan tangan kanannya dan dia senang dengan isi catatan amalnya. Dia yakin akan perjumpaannya dengan Allah sehingga dia beramal shalih. Dan kelak dia akan dihisab dengan hisab yang ringan.Hisab yang ada di akhirat kelak itu ada dua model. Dalam suatu hadist Rasulullah Shalallahu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda,مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ. قَالَتْ عَائِشَةُ: فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: {فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا} [الانشقاق: 8] قَالَتْ: فَقَالَ: ” إِنَّمَا ذَلِكِ العَرْضُ، وَلَكِنْ: مَنْ نُوقِشَ الحِسَابَ يَهْلِكْ“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. ‘Aisyah bertanya,”Bukankah Allah telah berfirman ‘maka ia akan dihisab dengan hisab yang mudah?’” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Hal itu adalah al-‘ardh (pemaparan). Namun barangsiapa yang diperinci dan detail saat dihisab, maka ia akan binasa”. (HR Bukhari no. 103 dan Muslim no. 276)Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa kelak di hari kiamat ada pemaparan dan ada hisab. Pemaparan artinya Allah memaparkan seluruh amalan dia di hadapan Allah, berdua antara dia dengan Alah. Nabi Shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ، لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ، وَلاَ حِجَابٌ يَحْجُبُهُ“Tidaklah ada seorangpun di antara kalian kecuali ia akan diajak bicara oleh Rabb-nya. Tidak ada antara keduanya penerjemah dan penghalang yang menghalanginya.” (HR Bukhari no 7443)Disitu Allah akan menampakkan catatan amal. Dalam hadist yang lain Nabi Shalallahu ‘alayhi wa sallam pernah berdoa,عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ فِى بَعْضِ صَلاَتِهِ « اللَّهُمَّ حَاسِبْنِى حِسَاباً يَسِيرًا ». فَلَمَّا انْصَرَفَ قُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ مَا الْحِسَابُ الْيَسِيرُ قَالَ « أَنْ يَنْظُرَ فِى كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ عَنْهُ إِنَّهُ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَوْمَئِذٍ يَا عَائِشَةُ هَلَكَ وَكُلُّ مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ يُكَفِّرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةُ تَشُوكُهُ »Dari Aisyah, ia berkata, saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian shalatnya membaca, “Ya Allah hisablah aku dengan hisab yang mudah” Ketika beliau berpaling saya bekata, “Wahai Nabi Allah, apa yang dimaksud dengan hisab yang mudah?” Beliau bersabda, “Seseorang yang Allah melihat kitabnya lalu memaafkannya. Karena orang yang diperdebatkan hisabnya pada hari itu, pasti celaka wahai Aisyah. Dan setiap musibah yang menimpa orang beriman Allah akan menghapus (dosanya) karenanya, bahkan sampai duri yang menusuknya.” (HR. Ahmad 6/48)Allah tidak menghisab kaum Mukminin secara detail, namun mencukupkan dengan al-‘aradh. Allah hanya memaparkan dan menjelaskan semua amalan tersebut di hadapan mereka. Demikian dijelaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu ‘Umar, beliau berkata:سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ وَأَمَّا الْكَافِرُ وَالْمُنَافِقُونَ فَيَقُولُ الْأَشْهَادُ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى رَبِّهِمْ أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَAku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mendekati seorang mukmin, lalu meletakkan padanya sitar (الكَنَفُ asalnya berarti sayap burung yang digunakan untuk menutup dirinya dan telurnya –pent) dan menutupinya (dari pandangan orang lain), lalu (Allah) berseru: ‘Tahukah engkau dosa ini? Tahukah engkau dosa itu?’ Mukmin tersebut menjawab, ’Ya, wahai Rabb-ku,’ hingga bila selesai meyampaikan semua dosa-dosanya dan mukmin tersebut melihat dirinya telah binasa, Allah berfirman,’Aku telah rahasiakan (menutupi) dosa itu di dunia, dan Aku sekarang mengampunimu,’ lalu ia diberi kitab kebaikannya. Sedangkan orang kafir dan munafik, maka Allah berfirman: ‘Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Rabb mereka’. Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zhalim”. (HR Bukhari no. 2441 dan Muslim no. 2768)Oleh karena itu, ini merupakan karunia dari Allah sekaligus hal yang sangat memalukan bagi seorang mukmin yang melakukan kemaksiatan. Tatkala tidak ada orang yang melihat dia kemudian dia menutup rapat-rapat semua pintu dan jendelanya lalu bermaksiat kepada Allah, maka maksiat ini akan diingatkan oleh Allah pada hari kiamat kelak meskipun dia sudah bertaubat. Meskipun Allah tidak mempermalukan dia di hadapan khalayak ramai tetapi di hadapan Allah sudah cukup mamalukan. Nabi Adam saja yang sudah diterima taubatnya oleh Allah akibat pelanggarannya telah memakan buah yang dilarang oleh Allah, beliau di hari kiamat kelak juga takut dengan dosa tersebut, sehingga ketika orang-orang datang kepada Nabi Adam, meminta agar Nabi Adam memberi syafaat di sisi Allah untuk mereka, Nabi Adam tidak mau karena telah melanggar perintah Allah. Padahal Nabi Adam telah bertaubat dan sudah diterima oleh Allah namun Nabi Adam masih khawatir dengan dosa tersebut.Namun jika seseorang menjalani hisab di hadapan seluruh manusia, maka hal itu sendiri sudah merupakan siksaan. Sebagai permisalan, ketika kita di dunia ini melakukan perbuatan kriminal, lantas kita dipanggil oleh hakim kemudian disidang di hadapan orang-orang yang hadir maka yang seperti itu sudah merupakan siksaan tersendiri, merasa malu karena disaksikan oleh orang banyak.Adapun yang dimaksud dengan hisab munaqosyah maka sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar :وَالْمُرَادُ بِالْمُنَاقَشَةِ الِاسْتِقْصَاءُ فِي الْمُحَاسَبَةِ وَالْمُطَالَبَةُ بِالْجَلِيلِ وَالْحَقِيرِ وَتَرْكِ الْمُسَامَحَةِ“Yang dimaksud dengan munaqosyah adalah detail dan rinci dalam pengauditan, dan penuntutan segala dosa baik yang besar maupun yang kecil, disertai tanpa pemaafan” (Fathul Baari 11/401)Yang ini melazimkan ketersiksaan. Nabi bersabda مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ (Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa). Dia akan tersiksa dari dua sisi, (1) tatkala disidang, dan (2) tatkala masuk neraka setelah persidangan.Kemudian Allah berfirman:9. وَيَنقَلِبُ إِلَىٰ أَهْلِهِ مَسْرُورًا“Dan dia akan kembali kepada keluaraganya (yang sama-sama beriman) dengan gembira”Adapun orang mukmin maka dia akan dihisab dengan hisab yang ringan. Allah akan menampakkan dosa-dosanya yang pernah dia lakukan lalu dimaafkan oleh Allah. Dia pun bergembira karena menerima catatan amal dengan tangan kanannya. Kemudian dia kembali kepada istri-istrinya di surga dengan penuh kegembiraan, baik itu istri-istrinya yang menjadi istrinya di dunia yang masuk surga bersama dia, ataukah istri-istri dari bidadari yang Allah siapkan untuknya.Kemudian Allah berfirman:10. وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ“Dan adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah belakang”11. فَسَوْفَ يَدْعُو ثُبُورًا“maka dia akan berteriak, “Celakalah aku!””12. وَيَصْلَىٰ سَعِيرًا“Dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”Semakna dengan ayat tersebut Allah berfirman dalam ayat yang lain:وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِشِمَالِهِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُوتَ كِتَابِيَهْ (25) وَلَمْ أَدْرِ مَا حِسَابِيَهْ (26)(25) Dan adapun orang yang kitabnya diberikan di tangan kirinya, maka dia berkata, “Alangkah baiknya jika kitabku (ini) tidak diberikan kepadaku; (26) Sehingga aku tidak mengetahui bagaimana perhitunganku.” (QS Al-Haqqah 25-26)Ada dua ayat yang membicarakan hal yang sama namun konsekuensinya berbeda, yang satu mengatakan vahwa catatan amalnya dari belakang yang satu dari sebelah kiri. Sehingga terdapat khilaf diantara para ulama, apakah dua kondisi adalah dua hal yang berbeda atau tidak. Sebagian ulama semisal Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan bahwa kedua bentuk ini bisa digabungkan dalam satu model, artinya dia akan menerima catatan amalnya dari tangan kiri dari belakang, tangannya dibengkokkan kemudian menerimanya dari belakang.Disebutkan pula oleh sebagian salaf bahwasanya tatkala dia diberikan catatan amalnya, dia ingin mengambilnya dengan tangan kanannya. Tetapi tangan kanannya terlepas sehingga dia diberikan kitab tersebut dengan tangan kirinya, dalam rangka untuk menghinakannya.Ada pula yang mengatakan bahwasanya tangan kirinya dimasukan dalam dadanya sehingga menembus dadanya hingga belakang dan menerimanya dari belakangnya sebagai bentuk penghinaan Allah untuknya.Kemudian tatkala dia menerima catatan amalnya dengan tangan kirinya maka dia pun akan berteriak, celakalah aku, celakalah aku. Karena dia tahu bahwa dia akan binasa. Dia akan dimasukkan ke dalam neraka jahannam dan dipanggang di dalamnya.Kemudian Allah berfirman:13. إِنَّهُ كَانَ فِي أَهْلِهِ مَسْرُورًا“Sungguh, dia dahulu (di dunia) bergembira di kalangan keluarganya (yang sama-sama kafir)”Para pelaku kemaksiatan di dunia ini juga merasakan kesenangan. Tetapi senang-senangnya mereka dengan kelezatan-kelezatan yang diharamkan oleh Allah. Sehingga apa yang mereka rasakan adalah sesuatu yang semu dan sementara, hati mereka hanya berisi dengan kesengsaraan. Di dunia ia tidak pernah memikirkan akan hari akhirat, hal ini berbeda dengan kaum mukiminin tatkala di dunia tetap ada kekawatiran untuk bertemu dengan akhirat sehingga mereka beramal dengan sebaik-baiknya. Allah berfirman tentang orang-orang beriman :قَالُوا إِنَّا كُنَّا قَبْلُ فِي أَهْلِنَا مُشْفِقِينَ(26) فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا وَوَقَانَا عَذَابَ السَّمُومِ (27)“(26) Mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami dahulu (ketika di dunia), sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami merasa takut (akan diadzab); (27) Maka Allah memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari adzab neraka’.” (QS At-Thur : 26-27)Karenanya Allah menegaskan sebab orang kafir hanya bersenang-senang saja menghabiskan kehidupan mereka seperti hewan, yaitu karena mereka lupa dengan hari pembalasan. Allah berfirman:14. إِنَّهُ ظَنَّ أَن لَّن يَحُورَ“Sesungguhnya dia mengira bahwa dia tidak akan kembali (kepada Tuhannya)”15. بَلَىٰ إِنَّ رَبَّهُ كَانَ بِهِ بَصِيرًا“Tidak demikian, sesungguhnya Tuhannya selalu melihatnya”Tidak demikian sebagaimana persangkaannya bahwa dia tidak akan dikembalikan, sesungguhnya Allah akan mengembalikannya untuk membalas perbuatannya karena Allah senantiasa mnegawasi dia. Seluruh amalan-amalan dia akan tercatat dan akan dikembalikan kepada Allah.Setelah itu ita masuk pada paragraph yang baru yang menunjukan pembahasan selanjutnya, Allah berfirman:16. فَلَا أُقْسِمُ بِالشَّفَقِ“Maka Aku bersumpah demi cahaya merah pada waktu senja”Asy-Syafaq adalah kesan merah yang nampak di cakrawala saat matahari terbenam. Adanya warna merah tersebut juga menjadi penanda bahwa waktu maghrib belum selesai, sehingga ketika sudah hilang maka waktu isya telah masuk. Sebagaimana dijelaskan dalam sebagian hadist-hadist yang shahih. Nabi Shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ“Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang.” (HR. Muslim no. 612)Allah berfirman:17. وَاللَّيْلِ وَمَا وَسَقَ“Demi malam dan apa yang diselubunginya”Para ulama menjelaskan bahwasanya malam mengumpulkan banyak perkara. Hewan-hewan yang tadinya keluar di siang hari, mereka akan kembali ke kandangnya pada malam hari. Manusia yang tadinya keluar di siang hari akan pulang ke rumahnya setelah tiba waktu malam.Allah berfirman:18. وَالْقَمَرِ إِذَا اتَّسَقَ“Demi bulan apabila jadi purnama”Kemudian Allah berfirman :19. لَتَرْكَبُنَّ طَبَقًا عَن طَبَقٍ“Sungguh, akan kamu jalani tingkat demi tingkat (dalam kehidupan)”Ini menunjukkan bahwasanya manusia tidak bisa berbuat seenaknya. Kita tidak mungkin muda dan gagah selamanya, walaupun kita menginginkannya. Karena setiap manusia akan berjalan diatas tingkatan-tingkatan. Dari kecil hingga dewasa, dari muda hingga tua. Dari sehat kemudian sakit, dari hidup kemudian meninggal dunia. Dari hapalannya kuat kemudian pelupa lalu pikun, semuanya sudah diatur oleh Allah. Oleh karena itu, hendaklah kita terpedaya dengan dunia ini. Seakan-akan Allah mengatakan tahapan-tahapan itu mempunyai akhir yaitu hari kiamat. Dan perubahan-perubahan kondisi yang dikabarkan oleh Allah hendaknya mengingatkan manusia akan tahapan terakhir dari kehidupan ini yaitu hari kiamat yang abadi.2Kemudian Allah berfirman:20. فَمَا لَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ“Maka mengapa mereka tidak mau beriman?”21. وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ الْقُرْآنُ لَا يَسْجُدُونَ ۩“Dan apabila Al-Quran dibacakan kepada mereka, mereka tidak (mau) bersujud”Ayat ini merupakan ayat sajadah, barangsiapa yang membacanya maka disunnahkan baginya untuk sujud tilawah, baik ketika shalat maupun di luar shalat. Apabila dia sedang di luar shalat maka dia langsung sujud. Apabila di dalam shalat maka dia bertakbir kemudian sujud lalu bangun kembali seraya bertakbir dan melanjutkan bacaan.عَنْ أَبِى رَافِعٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ أَبِى هُرَيْرَةَ الْعَتَمَةَ فَقَرَأَ ( إِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ ) فَسَجَدَ فَقُلْتُ مَا هَذِهِ قَالَ سَجَدْتُ بِهَا خَلْفَ أَبِى الْقَاسِمِ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ أَزَالُ أَسْجُدُ بِهَا حَتَّى أَلْقَاهُDari Abu Rafi’, dia berkata bahwa dia shalat Isya’ (shalat ‘atamah) bersama Abu Hurairah, lalu beliau membaca “idzas samaa’unsyaqqot”, kemudian beliau sujud. Lalu Abu Rafi’ bertanya pada Abu Hurairah, “Apa ini?” Abu Hurairah pun menjawab, “Aku bersujud di belakang Abul Qosim (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) ketika sampai pada ayat sajadah dalam surat tersebut.” Abu Rafi’ mengatakan, “Aku tidaklah pernah bersujud ketika membaca surat tersebut sampai aku menemukannya saat ini.” (HR. Bukhari no. 768 dan Muslim no. 578)Bacaan ketika sujud tilawah sama seperti bacaan sujud ketika shalat. Ada beberapa bacaan yang bisa kita gunakan seperti yang diriwayatkan dari sahabat Hudzaifah, beliau menceritakan tentang tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca:سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى“Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi.” (HR. Muslim no. 772)Adapun bacaan yang biasa dibaca ketika sujud tilawah sebagaimana tersebar di berbagai buku dzikir dan do’a adalah berdasarkan hadits yang masih diperselisihkan keshahihannya. Bacaan tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam sujud tilawah di malam hari beberapa kali bacaan:سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ“Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasai)Kemudian Allah berfirman:22. بَلِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُكَذِّبُونَ“bahkan orang-orang kafir itu mendustakan(nya)”23. وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يُوعُونَ“Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan (dalam hati mereka)”Dalam hati mereka ada pendustaan terhadap al-Qur’an dan Rasulullah (Tafsir At-Thobari 24/257)24. فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ“Maka sampaikanlah kepada mereka (ancaman) azab yang pedih”Al-Bisyarah dalam bahasa arab seringnya digunakan untuk kabar gembira. Dan Allah menggunakan ungkapan tersebut sebagai bentuk ejekan terhadap orang-orang musyrikin. Bahwasanya mereka akan menerima azab yang pedih di akhirat kelak.Kemudian Allah berfirman:25. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ“Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka akan mendapat pahala yang tidak putus-putusnya”Ini adalah ganjaran bagi orang-orang beriman di akhirat berupa kenikmatan yang tiada putus-putusnya.Ibnu Katsir berkata :فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ الْمِنَّةُ عَلَى أَهْلِ الْجَنَّةِ فِي كُلِّ حَالٍ وَآنٍ وَلَحْظَةٍ، وَإِنَّمَا دَخَلُوهَا بِفَضْلِهِ وَرَحْمَتِهِ لَا بِأَعْمَالِهِمْ فَلَهُ عَلَيْهِمُ الْمِنَّةُ دَائِمًا سَرْمَدًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَحْدَهُ أَبَدًا، وَلِهَذَا يُلْهَمُونَ تَسْبِيحَهُ وَتَحْمِيدَهُ كَمَا يُلْهَمُونَ النَّفَسَ‘’Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memberi karunia kepada penghuni surga setiap kondisi, setiap detik, dan setiap saat. Dan sesungguhnya mereka masuk surga karena karunia dan kasih saying Allah, bukan karena amal mereka. Maka Allah memberi karunia kepada mereka selalu dan selamanya, dan segala pujian adalah milik Allah semata selama-lamanya. Karenanya para penghuni surge selalu diilhamkan untuk bertasbih dan bertahmid (memujiNya) sebagaimana mereka bernafas’’ (Tafsir Ibnu Katsir 8/356)Jika nikmat penghuni surga tiada henti-hentinya maka demikian pula sebaliknya hukuman Allah untuk orang-orang kafir, yaitu adzab yang tiada henti-hentinya dalam neraka jahannam.فَذُوقُوا فَلَن نَّزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَابًا“Maka karena itu rasakanlah. Tidak ada yang akan Kami tambahkan kepadamu selain azab.” (QS An-Naba : 30)Ayat ini merupakan ancaman yang sangat mengerikan bagi para penghuni neraka jahannam. Bahwasanya adzab yang mereka rasakan setiap hari terus bertambah. Azab-Nya tidak statis tetapi bertambah terus kerasnya. Sebaliknya di surga, kenikmatan-kenikmatan yang para penghuni surga rasakan akan terus bertambah dengan berbagai macam model kenikmatan.Footnote:1. Ini adalah salah satu dari dua pendapat di kalangan para ulama yaitu bahwa padang mahsyar adalah modifikasi dari bumi yang kita pijak sekarang, yang tadinya bulat dijadikan datar oleh Allah, setelah Allah mencabut gunung-gunung dan menghancurkannya. Dan ini juga didukung dengan firman Allah :يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا‘’pada hari itu bumi menceritakan beritanya’’ (QS Az-Zalzalah : 4)Sebagian salaf menafsirkan ayat ini bahwa bumi akan mengabarkan tentang orang-orang yang pernah memijaknya baik orang-orang yang taat maupun para pelaku kemaksiatan (Lihat Tafsir At-Thobari 24/561)Adapun pendapat kedua menyatakan bahwa bumi yang kita pijak ini akan hancur dan sirna. Padang mahsyar adalah benar-benar bumi yang baru dan bukan modifikasi dari bumi yang lama. Ibnu Mas’uud berkata :أَرْضٌ بَيْضَاءُ كَأَنَّهَا فِضَّةٌ، لَمْ يُسْفَكْ فِيهَا دَمٌ حَرَامٌ، وَلَمْ يُعْمَلْ فِيهَا بِمَعْصِيَةٍ‘’Bumi putih seperti perak, tidak pernah ditumpahkan di atasnya darah yang haram, dan tidak pernah dikerjakan di atasnya kemaksiatan’’ (Atsar riwayat At-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabiir no 10323 dan At-Thobari dalam tafsirnya 13/730, dan dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 11/375)Atsar ini menunjukan bahwa padang mahsyar adalah bumi yang baru yang tidak pernah dilakukan kemaksiatan di atasnya sama sekali, berbeda dengan bumi yang lama.2. Ini adalah salah satu pendapat para ulama tentang tafsir ayat ini. Ada pendapat-pendapat yang lain tentang tafsir ayat ini. DiantaranyaAyat ini berkaitan dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Allah berkata kepadanya, ‘’Wahai Muhammad engkau akan menjalani dan menaiki langit demi langit, derajat demi derajat’’Ayat ini berkaitan dengan langit, sehingga maknanya, ‘’Sungguh-sungguh langit-langit akan menjalani kondisi demi kondisi, dari pembelahan, hingga dilepaskan dari atas, lalu dilipat oleh AllahEngkau wahai manusia akan menjalani kondisi-kondisi hari kiamat dari satu tahapan kepada tahapan berikutnya. Dari padang mahsyar, hisaz, mizan, shirot hingga surga atau neraka.Menurut Al-Imam Al-Qurthubi semua pendapat di atas benar dan memang dimaksudkan oleh Allah. (Lihat Tafsir al-Qurthubi 19/278)
Tafsir Surat Al-InsyiqaqOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Sebagaimana juga yang telah berlalu pada tafsir Surat At-Takwir dan Surat Al-Infithar, bahwasanya dalam sebuah hadist shahih, Rasulullah Shalallahu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ كَأَنَّهُ رَأْيُ عَيْنٍ. فَلْيَقْرَأْ: إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ“Barangsiapa yang ingin merasakan hari kiamat seperti menyaksikannya dengan mata kepala sendiri, hendaklah ia membaca “idza syamsu kuwirat, idza syamaaunfatarat, dan idza syamaaunsyaqat”. (HR At-Tirmidzi no. 3333)Para ulama telah bersepakat bahwa Surat Al-Insyiqaq adalah surat Makiyyah. Oleh karena itu, surat ini fokus membantah pemikiran-pemikiran para kafir Quraisy Mekkah berkaitan dengan masalah hari kiamat, dimana mereka mengingkarinya dan menyangka bahwasanya tidak ada hari kiamat.Allah membuka surat ini dengan firman-Nya:1. إِذَا السَّمَاءُ انشَقَّتْ“Apabila langit terbelah”Telah berlalu penjelasan bahwasanya langit merupakan makhluk Allah yang terbesar dan terluas yang bisa kita saksikan. Allah berfirman:وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan Kami benar-benar meluaskannya.” (QS Adz-Dzariyat : 47)Tidak ada makhluk yang lebih besar dari langit yang bisa kita saksikan sekarang. Bahkan matahari, rembulan, bintang-bintang, dan semuabenda langit lainnya berada dalam lingkaran langit, bahkan tidak ada yang mengetahui dimana. Semua manusia dapat menyaksikannya dimanapun ia berada, baik yang tingal di daerah kutub atau daerah khatulistiwa, di benua manapun mereka akan melihat langit. Hal ini menunjukkan betapa luasnya langit. Oleh karena itu, Allah menjadikan langit sebagai ayat.Pada suatu hari kelak fenomena-fenomena alam yang kita lihat sekarang ini akan berubah semua. Manusia jangan menyangka bahwasanya hari-hari yang berjalan sekarang akan seterusnya demikian. Kelak akan sampai pada suatu hari dimana semua akan berubah, sebagai pertanda akan datang hari yang lain yaitu hari kiamat, hari akhirat yang tiada penghujungnya. Diantara perubahan-perubahan dahsyat tersebut seperti matahari yang terbit dari barat yang sebelumnya terbit dari timur, demikian juga langit-langit yang kokoh yang tidak berlubang namun kelak Allah akan membelahnya.Telah disebutkan bahwasanya awal mulanya langit akan perlahan-lahan mulai terbelah yang disebut dengan infithar kemudian setelah terbelah secara sempurna berlubang-lubang maka disebut dengan insyiqaq. Setelah itu langit-langit menjadi lemah lantas langit-langit tersebut akan dilepas oleh Allah sebagaimana kulit yang dicabut dari seekor hewan, dan kemudian dilipat oleh Allah. (lihat kembali tafsir surat al-infithor)Kemudian Allah berfirman:2. وَأَذِنَتْ لِرَبِّهَا وَحُقَّتْ“Dan patuh kepada Tuhannya, dan sudah semestinya patuh”Salah satu makna أَذِنَتْ  dalam bahasa Arab adalah اِسْتَمَعَتْ yaitu mendengar dan taat. Hal ini sebagaimana sabda Nabi :مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِلنَّبِيِّ أَنْ يَتَغَنَّى بِالقُرْآنِArtinya adalah مَا اسْتَمَعَ اللَّهُ لِشَيْءٍ ‘’Tidaklah Allah mendengar sesuatu seperti Allah mendengarnya Allah terhadap seorang Nabi yang melantunkan al-Qur’an’’ (HR Al-Bukhari no 5024 dan Muslim no 792, lihat penjelasan At-Thobari dalam Tafsirnya 24/230)وَحُقَّتْ artinya وَأَطَاعَتْ (lihat Tafsir At-Thobari 24/231)Maka langit itu taat dan mendengar apa kata Allah tatkala dia dirubah, ia patuh kepada Allah untuk dibelah oleh Allah. Sebagaimana langit telah taat sebelumnya kepada Allah diawal penciptaannya. Allah berfirman:ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ فَقَالَ لَهَا وَلِلْأَرْضِ ائْتِيَا طَوْعًا أَوْ كَرْهًا قَالَتَا أَتَيْنَا طَائِعِينَ“Kemudian Dia menuju ke langit dan (langit) itu masih berupa asap, lalu Dia berfirman kepadanya dan kepada bumi, “Datanglah kamu berdua menurut perintah-Ku dengan patuh atau terpaksa.” Keduanya menjawab, “Kami datang dengan patuh”.” (QS Fushshilat : 11)Langit dan bumi selamanya akan taat kepada Allah baik di awal penciptaannya sampai akhir penciptaanya.وَحُقَّتْ yaitu sebagaimana kata Ibnu Katsir وَحُقَّ لَهَا أَنْ تُطِيعَ أَمْرَهُ sudah semestinya langit taat kepada peruintah Allah, karena Allah adalah Yang Maha Agung Yang Maha Kuasa, semuanya tunduk di bawah aturan dan perintahNya.Kemudian Allah berfirman:3. وَإِذَا الْأَرْضُ مُدَّتْ“Dan apabila bumi diratakan”Para ulama telah bersepakat bahwa bumi ini bentuknya bulat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkataاعْلَمْ أَنَّ الْأَرْضَ قَدْ اتَّفَقُوا عَلَى أَنَّهَا كُرَوِيَّةُ الشَّكْلِ‘’Ketahuilah bahwa para ulama telah sepakat bahwa bumi itu bentuknya bulat’’ (Maajmuu’ al-Fataawaa 5/150)Dan pada hari kiamat kelak bumi yang bulat yang sekarang dipijak ini akan dibuat datar oleh Allah. Allah berfirman:يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ ۖ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ“(yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan mereka (manusia) berkumpul (di padang mahsyar) menghadap Allah Yang Maha Esa, Mahaperkasa.” (QS Ibrahim : 48)Pada hari kiamat kelak, bumi ini akan diubah oleh Allah dan manusia akan dibangkitkan di atas dataran yang rata, tidak ada gunung dan tidak ada lembah. Semua manusia dikumpulkan mulai dari zaman nabi Adam hingga hari kiamat. Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Aash berkataإِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ مُدَّتِ الْأَرْضُ مَدَّ الْأَدِيمِ“Apabila hari kiamat, maka Allah akan meratakan bumi sebagaimana meratakan kulit.” (Atsar riwayat Al-Hakim no. 8716, dan Ibnu Majah (no 4081) juga meriwayatkan dari Nabi makna yang serupa namun dengan sanad yang lemah dengan lafal :ثُمَّ تُنْسَفُ الْجِبَالُ، وَتُمَدُّ الْأَرْضُ مَدَّ الْأَدِيمِ ‘’Gunung-gunung lalu dihancurkan dan bumipun diratakan sebagaimana diratakannya kulit’’)Demikianlah keadaan bumi akan diratakan sebagaimana ratanya kulit ketika ditarik, tidak ada lekukan, tidak ada turunan, tidak ada gunung tidak ada lembah, semuanya datar. Disitulah manusia nanti akan dibangkitkan oleh Allah, yaitu di atas padang mahsyar yang merupakan bumi yang telah di modifikasi oleh Allah.1Nabi bersabda :يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى أَرْضٍ بَيْضَاءَ عَفْرَاءَ، كَقُرْصَةِ نَقِيٍّلَيْسَ فِيهَا مَعْلَمٌ لِأَحَدٍ“Manusia dikumpulkan pada hari kiamat di atas bumi yang putih kemerah-merahan seperti tepung yang bersih, tidak ada penunjuk jalan apapun” (HR Al-Bukhari no 6521)Ibnu Hajar berkata, ‘’yaitu tidak ada tanda-tanda pemukiman sama sekali, tidak bangunan, tidak ada bekas apapun, tidak ada apapun yang merupakan petunjuk jalan seperti gunung dan batu yang muncul’’ (Fathul Baari 11/375)Sehingga bumi yang baru -yaitu padang mahsyar- lebih luas dan cukup untuk menampung seluruh manusia yang dibangkitkan oleh Allah untuk dihisab oleh Allah.Kemudian Allah berfirman:4. وَأَلْقَتْ مَا فِيهَا وَتَخَلَّتْ“Dan menumpahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong” Bumi sekarang ini mengandung berbagai macam benda. Mulai dari barang tambang, sampai tulang-belulang dan mayat-mayat yang berada di dalam tanah, semua akan dikeluarkan dari bumi tersebut pada hari kiamat. Sehingga bumipun menjadi kosong.Kemudian Allah berfirman:5. وَأَذِنَتْ لِرَبِّهَا وَحُقَّتْ“Dan patuh kepada Tuhannya, dan sudah semestinya patuh”Kemudian Allah berfirman:6. يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَىٰ رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ“Wahai manusia! Sesungguhnya kamu telah bekerja keras menuju Tuhanmu, maka kamu akan menemuinya”Hukum asalnya, apabila Al-Insan disebut dalam ayat makiyyah, maka yang dimaksudkan adalah orang kafir. Tetapi khusus pada surat Al-Insyiqaq, yang dimaksudkan dengan Al-Insan disini bukan hanya orang kafir, tetapi manusia secara umum (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/271). Menimbang ayat-ayat berikutnya yang menyebutkan tentang orang-orang kafir sekaligus orang-orang beriman, sehingga maksud Al-Insan disini adalah seluruh manusia secara umum.Setiap manusia yang ada di atas muka bumi ini pasti akan merasakan yang namanya kerja keras dan kepayahan. Tidak ada manusia yang bisa rileks secara total, bahkan orang-orang kaya juga memikirkan banyak hal. Ketenangan yang hakiki hanya ada di akhirat.Dalam ayat ini Allah tidak menyebutkan usaha apa yang dilakukan manusia. Karena usaha seorang manusia mencakup baik itu kebaikan ataupun keburukan. Sesungguhnya dalam ayat dijelaskan setelah itu dia akan menemukan hasilnya. Sebagian mengatakan bahwasanya dia akan bertemu dengan Rabbnya. Namun kedua pendapat ini saling berkaitan. Jika dia bertemu dengan Rabbnya maka dia akan bertemu juga dengan hasil usahanya tersebut di sisi Rabb nya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/351). Apapun yang kita kerjakan sekarang ini akan kita lihat hasilnya di akhirat kelak, kebaikan maupun keburukan. Allah berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8)“(7) Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya; (8) Dan barang siapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS Az-Zalzalah : 7-8)Qotadah berkata :إِنَّ كَدْحَكَ يَا ابْنَ آدَمَ لَضَعِيفٌ فَمَنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَكُونَ كَدْحُهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ فَلْيَفْعَلْ ولا قوة إلا بالله‘’Wahai anak Adam, sesungguhnya kerja usahamu -bagaimanapun juga- benar-benar lemah. Maka siapa yang mampu usahanya pada ketaatan kepada Allah maka lakukannya, dan tiada kekuatan kecuali dengan Allah (Tafsir Ibnu Katsir 8/351)Seakan-akan Qotadah berkata bahwa kerjaan kita, kemampuan kita untuk berbuat dan beramal sangatlah terbatas. Terbatas dari sisi waktu dan dari sisi kekuatan. Maka jangan sampai keterbatasan itu kita gunakan juga untuk bermaksiat kepada Allah.Hasil perbuatan kita selama di dunia akan kita lihat, diantaranya kita lihat dalam catatan amal kita. Karenanya setelah itu Allah berfirman:7. فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ“Maka adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah kanannya”8. فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا“Maka dia akan dihisab dengan hisab yang mudah”Semakna dengan ayat tersebut Allah berfirman dalam ayat yang lain:فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ (19) إِنِّي ظَنَنتُ أَنِّي مُلَاقٍ حِسَابِيَهْ (20)(19) Adapun orang yang kitabnya diberikan di tangan kanannya, maka dia berkata, “Ambillah, bacalah kitabku (ini); (20) Sesungguhnya aku yakin, bahwa (suatu saat) aku akan menerima perhitungan terhadap diriku.” (QS Al-Haqqah : 19-20)Ini adalah kondisi orang yang beriman yang dimuliakan oleh Allah. Dia menerima catatan amalnya dengan tangan kanannya dan dia senang dengan isi catatan amalnya. Dia yakin akan perjumpaannya dengan Allah sehingga dia beramal shalih. Dan kelak dia akan dihisab dengan hisab yang ringan.Hisab yang ada di akhirat kelak itu ada dua model. Dalam suatu hadist Rasulullah Shalallahu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda,مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ. قَالَتْ عَائِشَةُ: فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: {فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا} [الانشقاق: 8] قَالَتْ: فَقَالَ: ” إِنَّمَا ذَلِكِ العَرْضُ، وَلَكِنْ: مَنْ نُوقِشَ الحِسَابَ يَهْلِكْ“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. ‘Aisyah bertanya,”Bukankah Allah telah berfirman ‘maka ia akan dihisab dengan hisab yang mudah?’” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Hal itu adalah al-‘ardh (pemaparan). Namun barangsiapa yang diperinci dan detail saat dihisab, maka ia akan binasa”. (HR Bukhari no. 103 dan Muslim no. 276)Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa kelak di hari kiamat ada pemaparan dan ada hisab. Pemaparan artinya Allah memaparkan seluruh amalan dia di hadapan Allah, berdua antara dia dengan Alah. Nabi Shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ، لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ، وَلاَ حِجَابٌ يَحْجُبُهُ“Tidaklah ada seorangpun di antara kalian kecuali ia akan diajak bicara oleh Rabb-nya. Tidak ada antara keduanya penerjemah dan penghalang yang menghalanginya.” (HR Bukhari no 7443)Disitu Allah akan menampakkan catatan amal. Dalam hadist yang lain Nabi Shalallahu ‘alayhi wa sallam pernah berdoa,عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ فِى بَعْضِ صَلاَتِهِ « اللَّهُمَّ حَاسِبْنِى حِسَاباً يَسِيرًا ». فَلَمَّا انْصَرَفَ قُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ مَا الْحِسَابُ الْيَسِيرُ قَالَ « أَنْ يَنْظُرَ فِى كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ عَنْهُ إِنَّهُ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَوْمَئِذٍ يَا عَائِشَةُ هَلَكَ وَكُلُّ مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ يُكَفِّرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةُ تَشُوكُهُ »Dari Aisyah, ia berkata, saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian shalatnya membaca, “Ya Allah hisablah aku dengan hisab yang mudah” Ketika beliau berpaling saya bekata, “Wahai Nabi Allah, apa yang dimaksud dengan hisab yang mudah?” Beliau bersabda, “Seseorang yang Allah melihat kitabnya lalu memaafkannya. Karena orang yang diperdebatkan hisabnya pada hari itu, pasti celaka wahai Aisyah. Dan setiap musibah yang menimpa orang beriman Allah akan menghapus (dosanya) karenanya, bahkan sampai duri yang menusuknya.” (HR. Ahmad 6/48)Allah tidak menghisab kaum Mukminin secara detail, namun mencukupkan dengan al-‘aradh. Allah hanya memaparkan dan menjelaskan semua amalan tersebut di hadapan mereka. Demikian dijelaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu ‘Umar, beliau berkata:سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ وَأَمَّا الْكَافِرُ وَالْمُنَافِقُونَ فَيَقُولُ الْأَشْهَادُ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى رَبِّهِمْ أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَAku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mendekati seorang mukmin, lalu meletakkan padanya sitar (الكَنَفُ asalnya berarti sayap burung yang digunakan untuk menutup dirinya dan telurnya –pent) dan menutupinya (dari pandangan orang lain), lalu (Allah) berseru: ‘Tahukah engkau dosa ini? Tahukah engkau dosa itu?’ Mukmin tersebut menjawab, ’Ya, wahai Rabb-ku,’ hingga bila selesai meyampaikan semua dosa-dosanya dan mukmin tersebut melihat dirinya telah binasa, Allah berfirman,’Aku telah rahasiakan (menutupi) dosa itu di dunia, dan Aku sekarang mengampunimu,’ lalu ia diberi kitab kebaikannya. Sedangkan orang kafir dan munafik, maka Allah berfirman: ‘Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Rabb mereka’. Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zhalim”. (HR Bukhari no. 2441 dan Muslim no. 2768)Oleh karena itu, ini merupakan karunia dari Allah sekaligus hal yang sangat memalukan bagi seorang mukmin yang melakukan kemaksiatan. Tatkala tidak ada orang yang melihat dia kemudian dia menutup rapat-rapat semua pintu dan jendelanya lalu bermaksiat kepada Allah, maka maksiat ini akan diingatkan oleh Allah pada hari kiamat kelak meskipun dia sudah bertaubat. Meskipun Allah tidak mempermalukan dia di hadapan khalayak ramai tetapi di hadapan Allah sudah cukup mamalukan. Nabi Adam saja yang sudah diterima taubatnya oleh Allah akibat pelanggarannya telah memakan buah yang dilarang oleh Allah, beliau di hari kiamat kelak juga takut dengan dosa tersebut, sehingga ketika orang-orang datang kepada Nabi Adam, meminta agar Nabi Adam memberi syafaat di sisi Allah untuk mereka, Nabi Adam tidak mau karena telah melanggar perintah Allah. Padahal Nabi Adam telah bertaubat dan sudah diterima oleh Allah namun Nabi Adam masih khawatir dengan dosa tersebut.Namun jika seseorang menjalani hisab di hadapan seluruh manusia, maka hal itu sendiri sudah merupakan siksaan. Sebagai permisalan, ketika kita di dunia ini melakukan perbuatan kriminal, lantas kita dipanggil oleh hakim kemudian disidang di hadapan orang-orang yang hadir maka yang seperti itu sudah merupakan siksaan tersendiri, merasa malu karena disaksikan oleh orang banyak.Adapun yang dimaksud dengan hisab munaqosyah maka sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar :وَالْمُرَادُ بِالْمُنَاقَشَةِ الِاسْتِقْصَاءُ فِي الْمُحَاسَبَةِ وَالْمُطَالَبَةُ بِالْجَلِيلِ وَالْحَقِيرِ وَتَرْكِ الْمُسَامَحَةِ“Yang dimaksud dengan munaqosyah adalah detail dan rinci dalam pengauditan, dan penuntutan segala dosa baik yang besar maupun yang kecil, disertai tanpa pemaafan” (Fathul Baari 11/401)Yang ini melazimkan ketersiksaan. Nabi bersabda مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ (Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa). Dia akan tersiksa dari dua sisi, (1) tatkala disidang, dan (2) tatkala masuk neraka setelah persidangan.Kemudian Allah berfirman:9. وَيَنقَلِبُ إِلَىٰ أَهْلِهِ مَسْرُورًا“Dan dia akan kembali kepada keluaraganya (yang sama-sama beriman) dengan gembira”Adapun orang mukmin maka dia akan dihisab dengan hisab yang ringan. Allah akan menampakkan dosa-dosanya yang pernah dia lakukan lalu dimaafkan oleh Allah. Dia pun bergembira karena menerima catatan amal dengan tangan kanannya. Kemudian dia kembali kepada istri-istrinya di surga dengan penuh kegembiraan, baik itu istri-istrinya yang menjadi istrinya di dunia yang masuk surga bersama dia, ataukah istri-istri dari bidadari yang Allah siapkan untuknya.Kemudian Allah berfirman:10. وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ“Dan adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah belakang”11. فَسَوْفَ يَدْعُو ثُبُورًا“maka dia akan berteriak, “Celakalah aku!””12. وَيَصْلَىٰ سَعِيرًا“Dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”Semakna dengan ayat tersebut Allah berfirman dalam ayat yang lain:وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِشِمَالِهِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُوتَ كِتَابِيَهْ (25) وَلَمْ أَدْرِ مَا حِسَابِيَهْ (26)(25) Dan adapun orang yang kitabnya diberikan di tangan kirinya, maka dia berkata, “Alangkah baiknya jika kitabku (ini) tidak diberikan kepadaku; (26) Sehingga aku tidak mengetahui bagaimana perhitunganku.” (QS Al-Haqqah 25-26)Ada dua ayat yang membicarakan hal yang sama namun konsekuensinya berbeda, yang satu mengatakan vahwa catatan amalnya dari belakang yang satu dari sebelah kiri. Sehingga terdapat khilaf diantara para ulama, apakah dua kondisi adalah dua hal yang berbeda atau tidak. Sebagian ulama semisal Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan bahwa kedua bentuk ini bisa digabungkan dalam satu model, artinya dia akan menerima catatan amalnya dari tangan kiri dari belakang, tangannya dibengkokkan kemudian menerimanya dari belakang.Disebutkan pula oleh sebagian salaf bahwasanya tatkala dia diberikan catatan amalnya, dia ingin mengambilnya dengan tangan kanannya. Tetapi tangan kanannya terlepas sehingga dia diberikan kitab tersebut dengan tangan kirinya, dalam rangka untuk menghinakannya.Ada pula yang mengatakan bahwasanya tangan kirinya dimasukan dalam dadanya sehingga menembus dadanya hingga belakang dan menerimanya dari belakangnya sebagai bentuk penghinaan Allah untuknya.Kemudian tatkala dia menerima catatan amalnya dengan tangan kirinya maka dia pun akan berteriak, celakalah aku, celakalah aku. Karena dia tahu bahwa dia akan binasa. Dia akan dimasukkan ke dalam neraka jahannam dan dipanggang di dalamnya.Kemudian Allah berfirman:13. إِنَّهُ كَانَ فِي أَهْلِهِ مَسْرُورًا“Sungguh, dia dahulu (di dunia) bergembira di kalangan keluarganya (yang sama-sama kafir)”Para pelaku kemaksiatan di dunia ini juga merasakan kesenangan. Tetapi senang-senangnya mereka dengan kelezatan-kelezatan yang diharamkan oleh Allah. Sehingga apa yang mereka rasakan adalah sesuatu yang semu dan sementara, hati mereka hanya berisi dengan kesengsaraan. Di dunia ia tidak pernah memikirkan akan hari akhirat, hal ini berbeda dengan kaum mukiminin tatkala di dunia tetap ada kekawatiran untuk bertemu dengan akhirat sehingga mereka beramal dengan sebaik-baiknya. Allah berfirman tentang orang-orang beriman :قَالُوا إِنَّا كُنَّا قَبْلُ فِي أَهْلِنَا مُشْفِقِينَ(26) فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا وَوَقَانَا عَذَابَ السَّمُومِ (27)“(26) Mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami dahulu (ketika di dunia), sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami merasa takut (akan diadzab); (27) Maka Allah memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari adzab neraka’.” (QS At-Thur : 26-27)Karenanya Allah menegaskan sebab orang kafir hanya bersenang-senang saja menghabiskan kehidupan mereka seperti hewan, yaitu karena mereka lupa dengan hari pembalasan. Allah berfirman:14. إِنَّهُ ظَنَّ أَن لَّن يَحُورَ“Sesungguhnya dia mengira bahwa dia tidak akan kembali (kepada Tuhannya)”15. بَلَىٰ إِنَّ رَبَّهُ كَانَ بِهِ بَصِيرًا“Tidak demikian, sesungguhnya Tuhannya selalu melihatnya”Tidak demikian sebagaimana persangkaannya bahwa dia tidak akan dikembalikan, sesungguhnya Allah akan mengembalikannya untuk membalas perbuatannya karena Allah senantiasa mnegawasi dia. Seluruh amalan-amalan dia akan tercatat dan akan dikembalikan kepada Allah.Setelah itu ita masuk pada paragraph yang baru yang menunjukan pembahasan selanjutnya, Allah berfirman:16. فَلَا أُقْسِمُ بِالشَّفَقِ“Maka Aku bersumpah demi cahaya merah pada waktu senja”Asy-Syafaq adalah kesan merah yang nampak di cakrawala saat matahari terbenam. Adanya warna merah tersebut juga menjadi penanda bahwa waktu maghrib belum selesai, sehingga ketika sudah hilang maka waktu isya telah masuk. Sebagaimana dijelaskan dalam sebagian hadist-hadist yang shahih. Nabi Shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ“Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang.” (HR. Muslim no. 612)Allah berfirman:17. وَاللَّيْلِ وَمَا وَسَقَ“Demi malam dan apa yang diselubunginya”Para ulama menjelaskan bahwasanya malam mengumpulkan banyak perkara. Hewan-hewan yang tadinya keluar di siang hari, mereka akan kembali ke kandangnya pada malam hari. Manusia yang tadinya keluar di siang hari akan pulang ke rumahnya setelah tiba waktu malam.Allah berfirman:18. وَالْقَمَرِ إِذَا اتَّسَقَ“Demi bulan apabila jadi purnama”Kemudian Allah berfirman :19. لَتَرْكَبُنَّ طَبَقًا عَن طَبَقٍ“Sungguh, akan kamu jalani tingkat demi tingkat (dalam kehidupan)”Ini menunjukkan bahwasanya manusia tidak bisa berbuat seenaknya. Kita tidak mungkin muda dan gagah selamanya, walaupun kita menginginkannya. Karena setiap manusia akan berjalan diatas tingkatan-tingkatan. Dari kecil hingga dewasa, dari muda hingga tua. Dari sehat kemudian sakit, dari hidup kemudian meninggal dunia. Dari hapalannya kuat kemudian pelupa lalu pikun, semuanya sudah diatur oleh Allah. Oleh karena itu, hendaklah kita terpedaya dengan dunia ini. Seakan-akan Allah mengatakan tahapan-tahapan itu mempunyai akhir yaitu hari kiamat. Dan perubahan-perubahan kondisi yang dikabarkan oleh Allah hendaknya mengingatkan manusia akan tahapan terakhir dari kehidupan ini yaitu hari kiamat yang abadi.2Kemudian Allah berfirman:20. فَمَا لَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ“Maka mengapa mereka tidak mau beriman?”21. وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ الْقُرْآنُ لَا يَسْجُدُونَ ۩“Dan apabila Al-Quran dibacakan kepada mereka, mereka tidak (mau) bersujud”Ayat ini merupakan ayat sajadah, barangsiapa yang membacanya maka disunnahkan baginya untuk sujud tilawah, baik ketika shalat maupun di luar shalat. Apabila dia sedang di luar shalat maka dia langsung sujud. Apabila di dalam shalat maka dia bertakbir kemudian sujud lalu bangun kembali seraya bertakbir dan melanjutkan bacaan.عَنْ أَبِى رَافِعٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ أَبِى هُرَيْرَةَ الْعَتَمَةَ فَقَرَأَ ( إِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ ) فَسَجَدَ فَقُلْتُ مَا هَذِهِ قَالَ سَجَدْتُ بِهَا خَلْفَ أَبِى الْقَاسِمِ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ أَزَالُ أَسْجُدُ بِهَا حَتَّى أَلْقَاهُDari Abu Rafi’, dia berkata bahwa dia shalat Isya’ (shalat ‘atamah) bersama Abu Hurairah, lalu beliau membaca “idzas samaa’unsyaqqot”, kemudian beliau sujud. Lalu Abu Rafi’ bertanya pada Abu Hurairah, “Apa ini?” Abu Hurairah pun menjawab, “Aku bersujud di belakang Abul Qosim (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) ketika sampai pada ayat sajadah dalam surat tersebut.” Abu Rafi’ mengatakan, “Aku tidaklah pernah bersujud ketika membaca surat tersebut sampai aku menemukannya saat ini.” (HR. Bukhari no. 768 dan Muslim no. 578)Bacaan ketika sujud tilawah sama seperti bacaan sujud ketika shalat. Ada beberapa bacaan yang bisa kita gunakan seperti yang diriwayatkan dari sahabat Hudzaifah, beliau menceritakan tentang tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca:سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى“Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi.” (HR. Muslim no. 772)Adapun bacaan yang biasa dibaca ketika sujud tilawah sebagaimana tersebar di berbagai buku dzikir dan do’a adalah berdasarkan hadits yang masih diperselisihkan keshahihannya. Bacaan tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam sujud tilawah di malam hari beberapa kali bacaan:سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ“Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasai)Kemudian Allah berfirman:22. بَلِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُكَذِّبُونَ“bahkan orang-orang kafir itu mendustakan(nya)”23. وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يُوعُونَ“Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan (dalam hati mereka)”Dalam hati mereka ada pendustaan terhadap al-Qur’an dan Rasulullah (Tafsir At-Thobari 24/257)24. فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ“Maka sampaikanlah kepada mereka (ancaman) azab yang pedih”Al-Bisyarah dalam bahasa arab seringnya digunakan untuk kabar gembira. Dan Allah menggunakan ungkapan tersebut sebagai bentuk ejekan terhadap orang-orang musyrikin. Bahwasanya mereka akan menerima azab yang pedih di akhirat kelak.Kemudian Allah berfirman:25. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ“Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka akan mendapat pahala yang tidak putus-putusnya”Ini adalah ganjaran bagi orang-orang beriman di akhirat berupa kenikmatan yang tiada putus-putusnya.Ibnu Katsir berkata :فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ الْمِنَّةُ عَلَى أَهْلِ الْجَنَّةِ فِي كُلِّ حَالٍ وَآنٍ وَلَحْظَةٍ، وَإِنَّمَا دَخَلُوهَا بِفَضْلِهِ وَرَحْمَتِهِ لَا بِأَعْمَالِهِمْ فَلَهُ عَلَيْهِمُ الْمِنَّةُ دَائِمًا سَرْمَدًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَحْدَهُ أَبَدًا، وَلِهَذَا يُلْهَمُونَ تَسْبِيحَهُ وَتَحْمِيدَهُ كَمَا يُلْهَمُونَ النَّفَسَ‘’Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memberi karunia kepada penghuni surga setiap kondisi, setiap detik, dan setiap saat. Dan sesungguhnya mereka masuk surga karena karunia dan kasih saying Allah, bukan karena amal mereka. Maka Allah memberi karunia kepada mereka selalu dan selamanya, dan segala pujian adalah milik Allah semata selama-lamanya. Karenanya para penghuni surge selalu diilhamkan untuk bertasbih dan bertahmid (memujiNya) sebagaimana mereka bernafas’’ (Tafsir Ibnu Katsir 8/356)Jika nikmat penghuni surga tiada henti-hentinya maka demikian pula sebaliknya hukuman Allah untuk orang-orang kafir, yaitu adzab yang tiada henti-hentinya dalam neraka jahannam.فَذُوقُوا فَلَن نَّزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَابًا“Maka karena itu rasakanlah. Tidak ada yang akan Kami tambahkan kepadamu selain azab.” (QS An-Naba : 30)Ayat ini merupakan ancaman yang sangat mengerikan bagi para penghuni neraka jahannam. Bahwasanya adzab yang mereka rasakan setiap hari terus bertambah. Azab-Nya tidak statis tetapi bertambah terus kerasnya. Sebaliknya di surga, kenikmatan-kenikmatan yang para penghuni surga rasakan akan terus bertambah dengan berbagai macam model kenikmatan.Footnote:1. Ini adalah salah satu dari dua pendapat di kalangan para ulama yaitu bahwa padang mahsyar adalah modifikasi dari bumi yang kita pijak sekarang, yang tadinya bulat dijadikan datar oleh Allah, setelah Allah mencabut gunung-gunung dan menghancurkannya. Dan ini juga didukung dengan firman Allah :يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا‘’pada hari itu bumi menceritakan beritanya’’ (QS Az-Zalzalah : 4)Sebagian salaf menafsirkan ayat ini bahwa bumi akan mengabarkan tentang orang-orang yang pernah memijaknya baik orang-orang yang taat maupun para pelaku kemaksiatan (Lihat Tafsir At-Thobari 24/561)Adapun pendapat kedua menyatakan bahwa bumi yang kita pijak ini akan hancur dan sirna. Padang mahsyar adalah benar-benar bumi yang baru dan bukan modifikasi dari bumi yang lama. Ibnu Mas’uud berkata :أَرْضٌ بَيْضَاءُ كَأَنَّهَا فِضَّةٌ، لَمْ يُسْفَكْ فِيهَا دَمٌ حَرَامٌ، وَلَمْ يُعْمَلْ فِيهَا بِمَعْصِيَةٍ‘’Bumi putih seperti perak, tidak pernah ditumpahkan di atasnya darah yang haram, dan tidak pernah dikerjakan di atasnya kemaksiatan’’ (Atsar riwayat At-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabiir no 10323 dan At-Thobari dalam tafsirnya 13/730, dan dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 11/375)Atsar ini menunjukan bahwa padang mahsyar adalah bumi yang baru yang tidak pernah dilakukan kemaksiatan di atasnya sama sekali, berbeda dengan bumi yang lama.2. Ini adalah salah satu pendapat para ulama tentang tafsir ayat ini. Ada pendapat-pendapat yang lain tentang tafsir ayat ini. DiantaranyaAyat ini berkaitan dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Allah berkata kepadanya, ‘’Wahai Muhammad engkau akan menjalani dan menaiki langit demi langit, derajat demi derajat’’Ayat ini berkaitan dengan langit, sehingga maknanya, ‘’Sungguh-sungguh langit-langit akan menjalani kondisi demi kondisi, dari pembelahan, hingga dilepaskan dari atas, lalu dilipat oleh AllahEngkau wahai manusia akan menjalani kondisi-kondisi hari kiamat dari satu tahapan kepada tahapan berikutnya. Dari padang mahsyar, hisaz, mizan, shirot hingga surga atau neraka.Menurut Al-Imam Al-Qurthubi semua pendapat di atas benar dan memang dimaksudkan oleh Allah. (Lihat Tafsir al-Qurthubi 19/278)


Tafsir Surat Al-InsyiqaqOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Sebagaimana juga yang telah berlalu pada tafsir Surat At-Takwir dan Surat Al-Infithar, bahwasanya dalam sebuah hadist shahih, Rasulullah Shalallahu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ كَأَنَّهُ رَأْيُ عَيْنٍ. فَلْيَقْرَأْ: إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ“Barangsiapa yang ingin merasakan hari kiamat seperti menyaksikannya dengan mata kepala sendiri, hendaklah ia membaca “idza syamsu kuwirat, idza syamaaunfatarat, dan idza syamaaunsyaqat”. (HR At-Tirmidzi no. 3333)Para ulama telah bersepakat bahwa Surat Al-Insyiqaq adalah surat Makiyyah. Oleh karena itu, surat ini fokus membantah pemikiran-pemikiran para kafir Quraisy Mekkah berkaitan dengan masalah hari kiamat, dimana mereka mengingkarinya dan menyangka bahwasanya tidak ada hari kiamat.Allah membuka surat ini dengan firman-Nya:1. إِذَا السَّمَاءُ انشَقَّتْ“Apabila langit terbelah”Telah berlalu penjelasan bahwasanya langit merupakan makhluk Allah yang terbesar dan terluas yang bisa kita saksikan. Allah berfirman:وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan Kami benar-benar meluaskannya.” (QS Adz-Dzariyat : 47)Tidak ada makhluk yang lebih besar dari langit yang bisa kita saksikan sekarang. Bahkan matahari, rembulan, bintang-bintang, dan semuabenda langit lainnya berada dalam lingkaran langit, bahkan tidak ada yang mengetahui dimana. Semua manusia dapat menyaksikannya dimanapun ia berada, baik yang tingal di daerah kutub atau daerah khatulistiwa, di benua manapun mereka akan melihat langit. Hal ini menunjukkan betapa luasnya langit. Oleh karena itu, Allah menjadikan langit sebagai ayat.Pada suatu hari kelak fenomena-fenomena alam yang kita lihat sekarang ini akan berubah semua. Manusia jangan menyangka bahwasanya hari-hari yang berjalan sekarang akan seterusnya demikian. Kelak akan sampai pada suatu hari dimana semua akan berubah, sebagai pertanda akan datang hari yang lain yaitu hari kiamat, hari akhirat yang tiada penghujungnya. Diantara perubahan-perubahan dahsyat tersebut seperti matahari yang terbit dari barat yang sebelumnya terbit dari timur, demikian juga langit-langit yang kokoh yang tidak berlubang namun kelak Allah akan membelahnya.Telah disebutkan bahwasanya awal mulanya langit akan perlahan-lahan mulai terbelah yang disebut dengan infithar kemudian setelah terbelah secara sempurna berlubang-lubang maka disebut dengan insyiqaq. Setelah itu langit-langit menjadi lemah lantas langit-langit tersebut akan dilepas oleh Allah sebagaimana kulit yang dicabut dari seekor hewan, dan kemudian dilipat oleh Allah. (lihat kembali tafsir surat al-infithor)Kemudian Allah berfirman:2. وَأَذِنَتْ لِرَبِّهَا وَحُقَّتْ“Dan patuh kepada Tuhannya, dan sudah semestinya patuh”Salah satu makna أَذِنَتْ  dalam bahasa Arab adalah اِسْتَمَعَتْ yaitu mendengar dan taat. Hal ini sebagaimana sabda Nabi :مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِلنَّبِيِّ أَنْ يَتَغَنَّى بِالقُرْآنِArtinya adalah مَا اسْتَمَعَ اللَّهُ لِشَيْءٍ ‘’Tidaklah Allah mendengar sesuatu seperti Allah mendengarnya Allah terhadap seorang Nabi yang melantunkan al-Qur’an’’ (HR Al-Bukhari no 5024 dan Muslim no 792, lihat penjelasan At-Thobari dalam Tafsirnya 24/230)وَحُقَّتْ artinya وَأَطَاعَتْ (lihat Tafsir At-Thobari 24/231)Maka langit itu taat dan mendengar apa kata Allah tatkala dia dirubah, ia patuh kepada Allah untuk dibelah oleh Allah. Sebagaimana langit telah taat sebelumnya kepada Allah diawal penciptaannya. Allah berfirman:ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ فَقَالَ لَهَا وَلِلْأَرْضِ ائْتِيَا طَوْعًا أَوْ كَرْهًا قَالَتَا أَتَيْنَا طَائِعِينَ“Kemudian Dia menuju ke langit dan (langit) itu masih berupa asap, lalu Dia berfirman kepadanya dan kepada bumi, “Datanglah kamu berdua menurut perintah-Ku dengan patuh atau terpaksa.” Keduanya menjawab, “Kami datang dengan patuh”.” (QS Fushshilat : 11)Langit dan bumi selamanya akan taat kepada Allah baik di awal penciptaannya sampai akhir penciptaanya.وَحُقَّتْ yaitu sebagaimana kata Ibnu Katsir وَحُقَّ لَهَا أَنْ تُطِيعَ أَمْرَهُ sudah semestinya langit taat kepada peruintah Allah, karena Allah adalah Yang Maha Agung Yang Maha Kuasa, semuanya tunduk di bawah aturan dan perintahNya.Kemudian Allah berfirman:3. وَإِذَا الْأَرْضُ مُدَّتْ“Dan apabila bumi diratakan”Para ulama telah bersepakat bahwa bumi ini bentuknya bulat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkataاعْلَمْ أَنَّ الْأَرْضَ قَدْ اتَّفَقُوا عَلَى أَنَّهَا كُرَوِيَّةُ الشَّكْلِ‘’Ketahuilah bahwa para ulama telah sepakat bahwa bumi itu bentuknya bulat’’ (Maajmuu’ al-Fataawaa 5/150)Dan pada hari kiamat kelak bumi yang bulat yang sekarang dipijak ini akan dibuat datar oleh Allah. Allah berfirman:يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ ۖ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ“(yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan mereka (manusia) berkumpul (di padang mahsyar) menghadap Allah Yang Maha Esa, Mahaperkasa.” (QS Ibrahim : 48)Pada hari kiamat kelak, bumi ini akan diubah oleh Allah dan manusia akan dibangkitkan di atas dataran yang rata, tidak ada gunung dan tidak ada lembah. Semua manusia dikumpulkan mulai dari zaman nabi Adam hingga hari kiamat. Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Aash berkataإِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ مُدَّتِ الْأَرْضُ مَدَّ الْأَدِيمِ“Apabila hari kiamat, maka Allah akan meratakan bumi sebagaimana meratakan kulit.” (Atsar riwayat Al-Hakim no. 8716, dan Ibnu Majah (no 4081) juga meriwayatkan dari Nabi makna yang serupa namun dengan sanad yang lemah dengan lafal :ثُمَّ تُنْسَفُ الْجِبَالُ، وَتُمَدُّ الْأَرْضُ مَدَّ الْأَدِيمِ ‘’Gunung-gunung lalu dihancurkan dan bumipun diratakan sebagaimana diratakannya kulit’’)Demikianlah keadaan bumi akan diratakan sebagaimana ratanya kulit ketika ditarik, tidak ada lekukan, tidak ada turunan, tidak ada gunung tidak ada lembah, semuanya datar. Disitulah manusia nanti akan dibangkitkan oleh Allah, yaitu di atas padang mahsyar yang merupakan bumi yang telah di modifikasi oleh Allah.1Nabi bersabda :يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى أَرْضٍ بَيْضَاءَ عَفْرَاءَ، كَقُرْصَةِ نَقِيٍّلَيْسَ فِيهَا مَعْلَمٌ لِأَحَدٍ“Manusia dikumpulkan pada hari kiamat di atas bumi yang putih kemerah-merahan seperti tepung yang bersih, tidak ada penunjuk jalan apapun” (HR Al-Bukhari no 6521)Ibnu Hajar berkata, ‘’yaitu tidak ada tanda-tanda pemukiman sama sekali, tidak bangunan, tidak ada bekas apapun, tidak ada apapun yang merupakan petunjuk jalan seperti gunung dan batu yang muncul’’ (Fathul Baari 11/375)Sehingga bumi yang baru -yaitu padang mahsyar- lebih luas dan cukup untuk menampung seluruh manusia yang dibangkitkan oleh Allah untuk dihisab oleh Allah.Kemudian Allah berfirman:4. وَأَلْقَتْ مَا فِيهَا وَتَخَلَّتْ“Dan menumpahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong” Bumi sekarang ini mengandung berbagai macam benda. Mulai dari barang tambang, sampai tulang-belulang dan mayat-mayat yang berada di dalam tanah, semua akan dikeluarkan dari bumi tersebut pada hari kiamat. Sehingga bumipun menjadi kosong.Kemudian Allah berfirman:5. وَأَذِنَتْ لِرَبِّهَا وَحُقَّتْ“Dan patuh kepada Tuhannya, dan sudah semestinya patuh”Kemudian Allah berfirman:6. يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَىٰ رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ“Wahai manusia! Sesungguhnya kamu telah bekerja keras menuju Tuhanmu, maka kamu akan menemuinya”Hukum asalnya, apabila Al-Insan disebut dalam ayat makiyyah, maka yang dimaksudkan adalah orang kafir. Tetapi khusus pada surat Al-Insyiqaq, yang dimaksudkan dengan Al-Insan disini bukan hanya orang kafir, tetapi manusia secara umum (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/271). Menimbang ayat-ayat berikutnya yang menyebutkan tentang orang-orang kafir sekaligus orang-orang beriman, sehingga maksud Al-Insan disini adalah seluruh manusia secara umum.Setiap manusia yang ada di atas muka bumi ini pasti akan merasakan yang namanya kerja keras dan kepayahan. Tidak ada manusia yang bisa rileks secara total, bahkan orang-orang kaya juga memikirkan banyak hal. Ketenangan yang hakiki hanya ada di akhirat.Dalam ayat ini Allah tidak menyebutkan usaha apa yang dilakukan manusia. Karena usaha seorang manusia mencakup baik itu kebaikan ataupun keburukan. Sesungguhnya dalam ayat dijelaskan setelah itu dia akan menemukan hasilnya. Sebagian mengatakan bahwasanya dia akan bertemu dengan Rabbnya. Namun kedua pendapat ini saling berkaitan. Jika dia bertemu dengan Rabbnya maka dia akan bertemu juga dengan hasil usahanya tersebut di sisi Rabb nya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/351). Apapun yang kita kerjakan sekarang ini akan kita lihat hasilnya di akhirat kelak, kebaikan maupun keburukan. Allah berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8)“(7) Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya; (8) Dan barang siapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS Az-Zalzalah : 7-8)Qotadah berkata :إِنَّ كَدْحَكَ يَا ابْنَ آدَمَ لَضَعِيفٌ فَمَنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَكُونَ كَدْحُهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ فَلْيَفْعَلْ ولا قوة إلا بالله‘’Wahai anak Adam, sesungguhnya kerja usahamu -bagaimanapun juga- benar-benar lemah. Maka siapa yang mampu usahanya pada ketaatan kepada Allah maka lakukannya, dan tiada kekuatan kecuali dengan Allah (Tafsir Ibnu Katsir 8/351)Seakan-akan Qotadah berkata bahwa kerjaan kita, kemampuan kita untuk berbuat dan beramal sangatlah terbatas. Terbatas dari sisi waktu dan dari sisi kekuatan. Maka jangan sampai keterbatasan itu kita gunakan juga untuk bermaksiat kepada Allah.Hasil perbuatan kita selama di dunia akan kita lihat, diantaranya kita lihat dalam catatan amal kita. Karenanya setelah itu Allah berfirman:7. فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ“Maka adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah kanannya”8. فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا“Maka dia akan dihisab dengan hisab yang mudah”Semakna dengan ayat tersebut Allah berfirman dalam ayat yang lain:فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ (19) إِنِّي ظَنَنتُ أَنِّي مُلَاقٍ حِسَابِيَهْ (20)(19) Adapun orang yang kitabnya diberikan di tangan kanannya, maka dia berkata, “Ambillah, bacalah kitabku (ini); (20) Sesungguhnya aku yakin, bahwa (suatu saat) aku akan menerima perhitungan terhadap diriku.” (QS Al-Haqqah : 19-20)Ini adalah kondisi orang yang beriman yang dimuliakan oleh Allah. Dia menerima catatan amalnya dengan tangan kanannya dan dia senang dengan isi catatan amalnya. Dia yakin akan perjumpaannya dengan Allah sehingga dia beramal shalih. Dan kelak dia akan dihisab dengan hisab yang ringan.Hisab yang ada di akhirat kelak itu ada dua model. Dalam suatu hadist Rasulullah Shalallahu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda,مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ. قَالَتْ عَائِشَةُ: فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: {فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا} [الانشقاق: 8] قَالَتْ: فَقَالَ: ” إِنَّمَا ذَلِكِ العَرْضُ، وَلَكِنْ: مَنْ نُوقِشَ الحِسَابَ يَهْلِكْ“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. ‘Aisyah bertanya,”Bukankah Allah telah berfirman ‘maka ia akan dihisab dengan hisab yang mudah?’” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Hal itu adalah al-‘ardh (pemaparan). Namun barangsiapa yang diperinci dan detail saat dihisab, maka ia akan binasa”. (HR Bukhari no. 103 dan Muslim no. 276)Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa kelak di hari kiamat ada pemaparan dan ada hisab. Pemaparan artinya Allah memaparkan seluruh amalan dia di hadapan Allah, berdua antara dia dengan Alah. Nabi Shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ، لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ، وَلاَ حِجَابٌ يَحْجُبُهُ“Tidaklah ada seorangpun di antara kalian kecuali ia akan diajak bicara oleh Rabb-nya. Tidak ada antara keduanya penerjemah dan penghalang yang menghalanginya.” (HR Bukhari no 7443)Disitu Allah akan menampakkan catatan amal. Dalam hadist yang lain Nabi Shalallahu ‘alayhi wa sallam pernah berdoa,عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ فِى بَعْضِ صَلاَتِهِ « اللَّهُمَّ حَاسِبْنِى حِسَاباً يَسِيرًا ». فَلَمَّا انْصَرَفَ قُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ مَا الْحِسَابُ الْيَسِيرُ قَالَ « أَنْ يَنْظُرَ فِى كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ عَنْهُ إِنَّهُ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَوْمَئِذٍ يَا عَائِشَةُ هَلَكَ وَكُلُّ مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ يُكَفِّرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةُ تَشُوكُهُ »Dari Aisyah, ia berkata, saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian shalatnya membaca, “Ya Allah hisablah aku dengan hisab yang mudah” Ketika beliau berpaling saya bekata, “Wahai Nabi Allah, apa yang dimaksud dengan hisab yang mudah?” Beliau bersabda, “Seseorang yang Allah melihat kitabnya lalu memaafkannya. Karena orang yang diperdebatkan hisabnya pada hari itu, pasti celaka wahai Aisyah. Dan setiap musibah yang menimpa orang beriman Allah akan menghapus (dosanya) karenanya, bahkan sampai duri yang menusuknya.” (HR. Ahmad 6/48)Allah tidak menghisab kaum Mukminin secara detail, namun mencukupkan dengan al-‘aradh. Allah hanya memaparkan dan menjelaskan semua amalan tersebut di hadapan mereka. Demikian dijelaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu ‘Umar, beliau berkata:سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ وَأَمَّا الْكَافِرُ وَالْمُنَافِقُونَ فَيَقُولُ الْأَشْهَادُ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى رَبِّهِمْ أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَAku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mendekati seorang mukmin, lalu meletakkan padanya sitar (الكَنَفُ asalnya berarti sayap burung yang digunakan untuk menutup dirinya dan telurnya –pent) dan menutupinya (dari pandangan orang lain), lalu (Allah) berseru: ‘Tahukah engkau dosa ini? Tahukah engkau dosa itu?’ Mukmin tersebut menjawab, ’Ya, wahai Rabb-ku,’ hingga bila selesai meyampaikan semua dosa-dosanya dan mukmin tersebut melihat dirinya telah binasa, Allah berfirman,’Aku telah rahasiakan (menutupi) dosa itu di dunia, dan Aku sekarang mengampunimu,’ lalu ia diberi kitab kebaikannya. Sedangkan orang kafir dan munafik, maka Allah berfirman: ‘Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Rabb mereka’. Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zhalim”. (HR Bukhari no. 2441 dan Muslim no. 2768)Oleh karena itu, ini merupakan karunia dari Allah sekaligus hal yang sangat memalukan bagi seorang mukmin yang melakukan kemaksiatan. Tatkala tidak ada orang yang melihat dia kemudian dia menutup rapat-rapat semua pintu dan jendelanya lalu bermaksiat kepada Allah, maka maksiat ini akan diingatkan oleh Allah pada hari kiamat kelak meskipun dia sudah bertaubat. Meskipun Allah tidak mempermalukan dia di hadapan khalayak ramai tetapi di hadapan Allah sudah cukup mamalukan. Nabi Adam saja yang sudah diterima taubatnya oleh Allah akibat pelanggarannya telah memakan buah yang dilarang oleh Allah, beliau di hari kiamat kelak juga takut dengan dosa tersebut, sehingga ketika orang-orang datang kepada Nabi Adam, meminta agar Nabi Adam memberi syafaat di sisi Allah untuk mereka, Nabi Adam tidak mau karena telah melanggar perintah Allah. Padahal Nabi Adam telah bertaubat dan sudah diterima oleh Allah namun Nabi Adam masih khawatir dengan dosa tersebut.Namun jika seseorang menjalani hisab di hadapan seluruh manusia, maka hal itu sendiri sudah merupakan siksaan. Sebagai permisalan, ketika kita di dunia ini melakukan perbuatan kriminal, lantas kita dipanggil oleh hakim kemudian disidang di hadapan orang-orang yang hadir maka yang seperti itu sudah merupakan siksaan tersendiri, merasa malu karena disaksikan oleh orang banyak.Adapun yang dimaksud dengan hisab munaqosyah maka sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar :وَالْمُرَادُ بِالْمُنَاقَشَةِ الِاسْتِقْصَاءُ فِي الْمُحَاسَبَةِ وَالْمُطَالَبَةُ بِالْجَلِيلِ وَالْحَقِيرِ وَتَرْكِ الْمُسَامَحَةِ“Yang dimaksud dengan munaqosyah adalah detail dan rinci dalam pengauditan, dan penuntutan segala dosa baik yang besar maupun yang kecil, disertai tanpa pemaafan” (Fathul Baari 11/401)Yang ini melazimkan ketersiksaan. Nabi bersabda مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ (Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa). Dia akan tersiksa dari dua sisi, (1) tatkala disidang, dan (2) tatkala masuk neraka setelah persidangan.Kemudian Allah berfirman:9. وَيَنقَلِبُ إِلَىٰ أَهْلِهِ مَسْرُورًا“Dan dia akan kembali kepada keluaraganya (yang sama-sama beriman) dengan gembira”Adapun orang mukmin maka dia akan dihisab dengan hisab yang ringan. Allah akan menampakkan dosa-dosanya yang pernah dia lakukan lalu dimaafkan oleh Allah. Dia pun bergembira karena menerima catatan amal dengan tangan kanannya. Kemudian dia kembali kepada istri-istrinya di surga dengan penuh kegembiraan, baik itu istri-istrinya yang menjadi istrinya di dunia yang masuk surga bersama dia, ataukah istri-istri dari bidadari yang Allah siapkan untuknya.Kemudian Allah berfirman:10. وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ“Dan adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah belakang”11. فَسَوْفَ يَدْعُو ثُبُورًا“maka dia akan berteriak, “Celakalah aku!””12. وَيَصْلَىٰ سَعِيرًا“Dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”Semakna dengan ayat tersebut Allah berfirman dalam ayat yang lain:وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِشِمَالِهِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُوتَ كِتَابِيَهْ (25) وَلَمْ أَدْرِ مَا حِسَابِيَهْ (26)(25) Dan adapun orang yang kitabnya diberikan di tangan kirinya, maka dia berkata, “Alangkah baiknya jika kitabku (ini) tidak diberikan kepadaku; (26) Sehingga aku tidak mengetahui bagaimana perhitunganku.” (QS Al-Haqqah 25-26)Ada dua ayat yang membicarakan hal yang sama namun konsekuensinya berbeda, yang satu mengatakan vahwa catatan amalnya dari belakang yang satu dari sebelah kiri. Sehingga terdapat khilaf diantara para ulama, apakah dua kondisi adalah dua hal yang berbeda atau tidak. Sebagian ulama semisal Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan bahwa kedua bentuk ini bisa digabungkan dalam satu model, artinya dia akan menerima catatan amalnya dari tangan kiri dari belakang, tangannya dibengkokkan kemudian menerimanya dari belakang.Disebutkan pula oleh sebagian salaf bahwasanya tatkala dia diberikan catatan amalnya, dia ingin mengambilnya dengan tangan kanannya. Tetapi tangan kanannya terlepas sehingga dia diberikan kitab tersebut dengan tangan kirinya, dalam rangka untuk menghinakannya.Ada pula yang mengatakan bahwasanya tangan kirinya dimasukan dalam dadanya sehingga menembus dadanya hingga belakang dan menerimanya dari belakangnya sebagai bentuk penghinaan Allah untuknya.Kemudian tatkala dia menerima catatan amalnya dengan tangan kirinya maka dia pun akan berteriak, celakalah aku, celakalah aku. Karena dia tahu bahwa dia akan binasa. Dia akan dimasukkan ke dalam neraka jahannam dan dipanggang di dalamnya.Kemudian Allah berfirman:13. إِنَّهُ كَانَ فِي أَهْلِهِ مَسْرُورًا“Sungguh, dia dahulu (di dunia) bergembira di kalangan keluarganya (yang sama-sama kafir)”Para pelaku kemaksiatan di dunia ini juga merasakan kesenangan. Tetapi senang-senangnya mereka dengan kelezatan-kelezatan yang diharamkan oleh Allah. Sehingga apa yang mereka rasakan adalah sesuatu yang semu dan sementara, hati mereka hanya berisi dengan kesengsaraan. Di dunia ia tidak pernah memikirkan akan hari akhirat, hal ini berbeda dengan kaum mukiminin tatkala di dunia tetap ada kekawatiran untuk bertemu dengan akhirat sehingga mereka beramal dengan sebaik-baiknya. Allah berfirman tentang orang-orang beriman :قَالُوا إِنَّا كُنَّا قَبْلُ فِي أَهْلِنَا مُشْفِقِينَ(26) فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا وَوَقَانَا عَذَابَ السَّمُومِ (27)“(26) Mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami dahulu (ketika di dunia), sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami merasa takut (akan diadzab); (27) Maka Allah memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari adzab neraka’.” (QS At-Thur : 26-27)Karenanya Allah menegaskan sebab orang kafir hanya bersenang-senang saja menghabiskan kehidupan mereka seperti hewan, yaitu karena mereka lupa dengan hari pembalasan. Allah berfirman:14. إِنَّهُ ظَنَّ أَن لَّن يَحُورَ“Sesungguhnya dia mengira bahwa dia tidak akan kembali (kepada Tuhannya)”15. بَلَىٰ إِنَّ رَبَّهُ كَانَ بِهِ بَصِيرًا“Tidak demikian, sesungguhnya Tuhannya selalu melihatnya”Tidak demikian sebagaimana persangkaannya bahwa dia tidak akan dikembalikan, sesungguhnya Allah akan mengembalikannya untuk membalas perbuatannya karena Allah senantiasa mnegawasi dia. Seluruh amalan-amalan dia akan tercatat dan akan dikembalikan kepada Allah.Setelah itu ita masuk pada paragraph yang baru yang menunjukan pembahasan selanjutnya, Allah berfirman:16. فَلَا أُقْسِمُ بِالشَّفَقِ“Maka Aku bersumpah demi cahaya merah pada waktu senja”Asy-Syafaq adalah kesan merah yang nampak di cakrawala saat matahari terbenam. Adanya warna merah tersebut juga menjadi penanda bahwa waktu maghrib belum selesai, sehingga ketika sudah hilang maka waktu isya telah masuk. Sebagaimana dijelaskan dalam sebagian hadist-hadist yang shahih. Nabi Shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ“Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang.” (HR. Muslim no. 612)Allah berfirman:17. وَاللَّيْلِ وَمَا وَسَقَ“Demi malam dan apa yang diselubunginya”Para ulama menjelaskan bahwasanya malam mengumpulkan banyak perkara. Hewan-hewan yang tadinya keluar di siang hari, mereka akan kembali ke kandangnya pada malam hari. Manusia yang tadinya keluar di siang hari akan pulang ke rumahnya setelah tiba waktu malam.Allah berfirman:18. وَالْقَمَرِ إِذَا اتَّسَقَ“Demi bulan apabila jadi purnama”Kemudian Allah berfirman :19. لَتَرْكَبُنَّ طَبَقًا عَن طَبَقٍ“Sungguh, akan kamu jalani tingkat demi tingkat (dalam kehidupan)”Ini menunjukkan bahwasanya manusia tidak bisa berbuat seenaknya. Kita tidak mungkin muda dan gagah selamanya, walaupun kita menginginkannya. Karena setiap manusia akan berjalan diatas tingkatan-tingkatan. Dari kecil hingga dewasa, dari muda hingga tua. Dari sehat kemudian sakit, dari hidup kemudian meninggal dunia. Dari hapalannya kuat kemudian pelupa lalu pikun, semuanya sudah diatur oleh Allah. Oleh karena itu, hendaklah kita terpedaya dengan dunia ini. Seakan-akan Allah mengatakan tahapan-tahapan itu mempunyai akhir yaitu hari kiamat. Dan perubahan-perubahan kondisi yang dikabarkan oleh Allah hendaknya mengingatkan manusia akan tahapan terakhir dari kehidupan ini yaitu hari kiamat yang abadi.2Kemudian Allah berfirman:20. فَمَا لَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ“Maka mengapa mereka tidak mau beriman?”21. وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ الْقُرْآنُ لَا يَسْجُدُونَ ۩“Dan apabila Al-Quran dibacakan kepada mereka, mereka tidak (mau) bersujud”Ayat ini merupakan ayat sajadah, barangsiapa yang membacanya maka disunnahkan baginya untuk sujud tilawah, baik ketika shalat maupun di luar shalat. Apabila dia sedang di luar shalat maka dia langsung sujud. Apabila di dalam shalat maka dia bertakbir kemudian sujud lalu bangun kembali seraya bertakbir dan melanjutkan bacaan.عَنْ أَبِى رَافِعٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ أَبِى هُرَيْرَةَ الْعَتَمَةَ فَقَرَأَ ( إِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ ) فَسَجَدَ فَقُلْتُ مَا هَذِهِ قَالَ سَجَدْتُ بِهَا خَلْفَ أَبِى الْقَاسِمِ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ أَزَالُ أَسْجُدُ بِهَا حَتَّى أَلْقَاهُDari Abu Rafi’, dia berkata bahwa dia shalat Isya’ (shalat ‘atamah) bersama Abu Hurairah, lalu beliau membaca “idzas samaa’unsyaqqot”, kemudian beliau sujud. Lalu Abu Rafi’ bertanya pada Abu Hurairah, “Apa ini?” Abu Hurairah pun menjawab, “Aku bersujud di belakang Abul Qosim (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) ketika sampai pada ayat sajadah dalam surat tersebut.” Abu Rafi’ mengatakan, “Aku tidaklah pernah bersujud ketika membaca surat tersebut sampai aku menemukannya saat ini.” (HR. Bukhari no. 768 dan Muslim no. 578)Bacaan ketika sujud tilawah sama seperti bacaan sujud ketika shalat. Ada beberapa bacaan yang bisa kita gunakan seperti yang diriwayatkan dari sahabat Hudzaifah, beliau menceritakan tentang tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca:سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى“Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi.” (HR. Muslim no. 772)Adapun bacaan yang biasa dibaca ketika sujud tilawah sebagaimana tersebar di berbagai buku dzikir dan do’a adalah berdasarkan hadits yang masih diperselisihkan keshahihannya. Bacaan tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam sujud tilawah di malam hari beberapa kali bacaan:سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ“Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasai)Kemudian Allah berfirman:22. بَلِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُكَذِّبُونَ“bahkan orang-orang kafir itu mendustakan(nya)”23. وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يُوعُونَ“Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan (dalam hati mereka)”Dalam hati mereka ada pendustaan terhadap al-Qur’an dan Rasulullah (Tafsir At-Thobari 24/257)24. فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ“Maka sampaikanlah kepada mereka (ancaman) azab yang pedih”Al-Bisyarah dalam bahasa arab seringnya digunakan untuk kabar gembira. Dan Allah menggunakan ungkapan tersebut sebagai bentuk ejekan terhadap orang-orang musyrikin. Bahwasanya mereka akan menerima azab yang pedih di akhirat kelak.Kemudian Allah berfirman:25. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ“Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka akan mendapat pahala yang tidak putus-putusnya”Ini adalah ganjaran bagi orang-orang beriman di akhirat berupa kenikmatan yang tiada putus-putusnya.Ibnu Katsir berkata :فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ الْمِنَّةُ عَلَى أَهْلِ الْجَنَّةِ فِي كُلِّ حَالٍ وَآنٍ وَلَحْظَةٍ، وَإِنَّمَا دَخَلُوهَا بِفَضْلِهِ وَرَحْمَتِهِ لَا بِأَعْمَالِهِمْ فَلَهُ عَلَيْهِمُ الْمِنَّةُ دَائِمًا سَرْمَدًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَحْدَهُ أَبَدًا، وَلِهَذَا يُلْهَمُونَ تَسْبِيحَهُ وَتَحْمِيدَهُ كَمَا يُلْهَمُونَ النَّفَسَ‘’Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memberi karunia kepada penghuni surga setiap kondisi, setiap detik, dan setiap saat. Dan sesungguhnya mereka masuk surga karena karunia dan kasih saying Allah, bukan karena amal mereka. Maka Allah memberi karunia kepada mereka selalu dan selamanya, dan segala pujian adalah milik Allah semata selama-lamanya. Karenanya para penghuni surge selalu diilhamkan untuk bertasbih dan bertahmid (memujiNya) sebagaimana mereka bernafas’’ (Tafsir Ibnu Katsir 8/356)Jika nikmat penghuni surga tiada henti-hentinya maka demikian pula sebaliknya hukuman Allah untuk orang-orang kafir, yaitu adzab yang tiada henti-hentinya dalam neraka jahannam.فَذُوقُوا فَلَن نَّزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَابًا“Maka karena itu rasakanlah. Tidak ada yang akan Kami tambahkan kepadamu selain azab.” (QS An-Naba : 30)Ayat ini merupakan ancaman yang sangat mengerikan bagi para penghuni neraka jahannam. Bahwasanya adzab yang mereka rasakan setiap hari terus bertambah. Azab-Nya tidak statis tetapi bertambah terus kerasnya. Sebaliknya di surga, kenikmatan-kenikmatan yang para penghuni surga rasakan akan terus bertambah dengan berbagai macam model kenikmatan.Footnote:1. Ini adalah salah satu dari dua pendapat di kalangan para ulama yaitu bahwa padang mahsyar adalah modifikasi dari bumi yang kita pijak sekarang, yang tadinya bulat dijadikan datar oleh Allah, setelah Allah mencabut gunung-gunung dan menghancurkannya. Dan ini juga didukung dengan firman Allah :يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا‘’pada hari itu bumi menceritakan beritanya’’ (QS Az-Zalzalah : 4)Sebagian salaf menafsirkan ayat ini bahwa bumi akan mengabarkan tentang orang-orang yang pernah memijaknya baik orang-orang yang taat maupun para pelaku kemaksiatan (Lihat Tafsir At-Thobari 24/561)Adapun pendapat kedua menyatakan bahwa bumi yang kita pijak ini akan hancur dan sirna. Padang mahsyar adalah benar-benar bumi yang baru dan bukan modifikasi dari bumi yang lama. Ibnu Mas’uud berkata :أَرْضٌ بَيْضَاءُ كَأَنَّهَا فِضَّةٌ، لَمْ يُسْفَكْ فِيهَا دَمٌ حَرَامٌ، وَلَمْ يُعْمَلْ فِيهَا بِمَعْصِيَةٍ‘’Bumi putih seperti perak, tidak pernah ditumpahkan di atasnya darah yang haram, dan tidak pernah dikerjakan di atasnya kemaksiatan’’ (Atsar riwayat At-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabiir no 10323 dan At-Thobari dalam tafsirnya 13/730, dan dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 11/375)Atsar ini menunjukan bahwa padang mahsyar adalah bumi yang baru yang tidak pernah dilakukan kemaksiatan di atasnya sama sekali, berbeda dengan bumi yang lama.2. Ini adalah salah satu pendapat para ulama tentang tafsir ayat ini. Ada pendapat-pendapat yang lain tentang tafsir ayat ini. DiantaranyaAyat ini berkaitan dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Allah berkata kepadanya, ‘’Wahai Muhammad engkau akan menjalani dan menaiki langit demi langit, derajat demi derajat’’Ayat ini berkaitan dengan langit, sehingga maknanya, ‘’Sungguh-sungguh langit-langit akan menjalani kondisi demi kondisi, dari pembelahan, hingga dilepaskan dari atas, lalu dilipat oleh AllahEngkau wahai manusia akan menjalani kondisi-kondisi hari kiamat dari satu tahapan kepada tahapan berikutnya. Dari padang mahsyar, hisaz, mizan, shirot hingga surga atau neraka.Menurut Al-Imam Al-Qurthubi semua pendapat di atas benar dan memang dimaksudkan oleh Allah. (Lihat Tafsir al-Qurthubi 19/278)

Hukum Utang untuk Qurban

Apa hukum utang untuk bisa berqurban?   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya: Bagaimana dengan orang yang tidak mampu berqurban, apakah boleh mencari utang? Beliau menjawab: الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالميْنَ إِنْ كَانَ لَهُ وَفَاءٌ فَاسْتَدَانَ مَا يُضَحِّي بِهِ فَحَسَنٌ وَلاَ يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَفْعَلَ ذَلِكَ وَاللهُ أَعْلَمُ Alhamdulillah rabbil ‘alamin. Jika orang tersebut punya kemampuan untuk melunasi, maka ia bisa mencari utang untuk bisa berqurban, itu baik. Namun hal ini tidaklah wajib baginya untuk melakukan seperti itu. Wallahu a’lam. (Majmu’ah Al-Fatawa, 26:305) Berarti masih dibolehkan berqurban dalam keadaan berutang, misal ia yakin utangnya bisa dibayar lunas dari gaji yang akan keluar di akhir bulan. Namun ingat, berqurban dengan berutang menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tidaklah harus. Semoga bermanfaat.     Disusun di atas awan bersama Citilink Kamis pagi, 29 Dzulqa’dah 1440 H, 1 Agustus 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshukum qurban utang utang piutang utang qurban utang untuk qurban

Hukum Utang untuk Qurban

Apa hukum utang untuk bisa berqurban?   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya: Bagaimana dengan orang yang tidak mampu berqurban, apakah boleh mencari utang? Beliau menjawab: الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالميْنَ إِنْ كَانَ لَهُ وَفَاءٌ فَاسْتَدَانَ مَا يُضَحِّي بِهِ فَحَسَنٌ وَلاَ يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَفْعَلَ ذَلِكَ وَاللهُ أَعْلَمُ Alhamdulillah rabbil ‘alamin. Jika orang tersebut punya kemampuan untuk melunasi, maka ia bisa mencari utang untuk bisa berqurban, itu baik. Namun hal ini tidaklah wajib baginya untuk melakukan seperti itu. Wallahu a’lam. (Majmu’ah Al-Fatawa, 26:305) Berarti masih dibolehkan berqurban dalam keadaan berutang, misal ia yakin utangnya bisa dibayar lunas dari gaji yang akan keluar di akhir bulan. Namun ingat, berqurban dengan berutang menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tidaklah harus. Semoga bermanfaat.     Disusun di atas awan bersama Citilink Kamis pagi, 29 Dzulqa’dah 1440 H, 1 Agustus 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshukum qurban utang utang piutang utang qurban utang untuk qurban
Apa hukum utang untuk bisa berqurban?   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya: Bagaimana dengan orang yang tidak mampu berqurban, apakah boleh mencari utang? Beliau menjawab: الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالميْنَ إِنْ كَانَ لَهُ وَفَاءٌ فَاسْتَدَانَ مَا يُضَحِّي بِهِ فَحَسَنٌ وَلاَ يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَفْعَلَ ذَلِكَ وَاللهُ أَعْلَمُ Alhamdulillah rabbil ‘alamin. Jika orang tersebut punya kemampuan untuk melunasi, maka ia bisa mencari utang untuk bisa berqurban, itu baik. Namun hal ini tidaklah wajib baginya untuk melakukan seperti itu. Wallahu a’lam. (Majmu’ah Al-Fatawa, 26:305) Berarti masih dibolehkan berqurban dalam keadaan berutang, misal ia yakin utangnya bisa dibayar lunas dari gaji yang akan keluar di akhir bulan. Namun ingat, berqurban dengan berutang menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tidaklah harus. Semoga bermanfaat.     Disusun di atas awan bersama Citilink Kamis pagi, 29 Dzulqa’dah 1440 H, 1 Agustus 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshukum qurban utang utang piutang utang qurban utang untuk qurban


Apa hukum utang untuk bisa berqurban?   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya: Bagaimana dengan orang yang tidak mampu berqurban, apakah boleh mencari utang? Beliau menjawab: الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالميْنَ إِنْ كَانَ لَهُ وَفَاءٌ فَاسْتَدَانَ مَا يُضَحِّي بِهِ فَحَسَنٌ وَلاَ يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَفْعَلَ ذَلِكَ وَاللهُ أَعْلَمُ Alhamdulillah rabbil ‘alamin. Jika orang tersebut punya kemampuan untuk melunasi, maka ia bisa mencari utang untuk bisa berqurban, itu baik. Namun hal ini tidaklah wajib baginya untuk melakukan seperti itu. Wallahu a’lam. (Majmu’ah Al-Fatawa, 26:305) Berarti masih dibolehkan berqurban dalam keadaan berutang, misal ia yakin utangnya bisa dibayar lunas dari gaji yang akan keluar di akhir bulan. Namun ingat, berqurban dengan berutang menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tidaklah harus. Semoga bermanfaat.     Disusun di atas awan bersama Citilink Kamis pagi, 29 Dzulqa’dah 1440 H, 1 Agustus 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshukum qurban utang utang piutang utang qurban utang untuk qurban

Mengubur Janin Dalam Kandungan Bersama Ibunya?

Mengubur Janin Dalam Kandungan Bersama Ibunya? Hamil wis wayahe (sudah saatnya lahir, red) trs malah darah tinggi.dan sampai dirawat..,, sampai akhirne bayine meninggal di dalam kandungan…. Krn darah tinggi maka belum dikeluarkan dan selisih 5 jam ibune nyusul. Tp sang bayi gak dikeluarkan alias masih didalam sampai pemakaman. Dari: Ummu Hasna, di Salatiga Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sebelumnya, ada dua kondisi menguburkan seorang ibu hamil bersama janin dalam kandungannya: Pertama, yakin bahwa janin masih hidup dan bisa diselamatkan. Maka wajib diselamatkan, meskipun harus dengan melakukan operasi sesar. Para ulama menjelaskan, bahwa mencederai tubuh mayit (tamtsil) hukumnya haram, kecuali jika karena alasan maslahat yang kuat dan yakin, bukan yang sifatnya praduga. Saat melakukan operasi sesar, tentu terdapat unsur tamtsil tersebut. Namun, ini boleh dilakukan karena dorongan maslahat yang yakin. Pertimbangan lain, jika ada dua kerusakan bertemu dalam satu keadaan, maka boleh memilih kerusakan yang lebih ringan demi menghindari kerusakan yang lebih besar. Sebagaimana dinyatakan dalam sebuah kaidah fikih, الضرر الأشد، يزال بالضرر الأخف. Kerusakan yang besar, harus dihilangkan meski dengan menerjang kerusakan yang lebih kecil. Membedah perut Ibu yang sudah meninggal tentu itu kerusakan. Namun membiarkan sang bayi meninggal dalam perut ibu, tentu itu kerusakan lebih besar. Sehingga, selama keselamatan bayi didasari informasi yang meyakinkan; yang saat ini alhamdulillah bisa diupayakan melalui ilmu kedokteran modern, maka boleh membedah perut sang Ibu demi keselamatan hidup si bayi. Kedua, yakin bahwa janin telah meninggal dalam kandungan. Maka boleh menguburkan janin bersama ibunya. Tidak perlu melakukan upaya pengeluaran bayi dari kandungan/sesar. Karena membedah perut ibu yang sudah meninggal, adalah tamtsil yang diharamkan oleh syariat, kecuali untuk alasan masalahat yakin yang bisa diupayakan. Sebagaimana diterangkan oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di (penulis kitab Tafsir Taisir Kariim Ar-Rahman) والأصل تحريم التمثيل بالميت، إلا إذا عارض ذلك مصلحة قوية متحققة Pada dasarnya, haram melakukan tamtsil pada mayit, kecuali untuk tujuan manfaat yang kuat dan pasti. (Al-Fatawa As-Sa’diyah, hal. 189) Saat bayi telah meninggal di dalam kandungan, maka tidak ada celah manfaat yakin yang harus kita perjuangkan. Sehingga tamtsil dalam kondisi ini, tetap pada hukum asalnya yaitu haram. Tidak perlu mengeluarkan bayi dari kandungan. Cukup dimakamkan bersama Ibundanya. Melihat pertanyaan yang disampaikan, tampak bahwa kondisi yang dialami adalah kondisi yang kedua ini. Sehingga tidak mengapa janin dimakamkan bersama ibunya. Adapun sholat, kafan, pemandian jenazah, maka cukup terwakili oleh Ibunya. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah memfatwakan, تدفن إذا ماتت وهي حبلى، تدفن بحملها، وليس هناك حاجة إلى عملية لإخراج الجنين، ولأنه في الغالب إذا ماتت مات معها أيضاً، ولو قدر أنه بقي شيء يسير Ibu hamil yang meninggal, dikuburkan bersama janin dalam perutnya. Tidak perlu dilakukan operasi sesar. Karena biasanya jika ibunya meninggal, maka janin dalam kandungannya juga ikut meninggal. Walaupun bisa di keluarkan, itu biasanya hanya bertahan hidup sebentar. (https://binbaz.org.sa) Penjelasan Syekh Abdulaziz bin Baz di atas bisa kita pahami : tidak mengapa menguburkan janin dalam kandungan bersama ibunya. Beliau beralasan tidak perlu dilakukan operasi sesar, apapun kondisi janin, karena berdasarkan kebiasaan janin dalam kandungan akan meninggal bersama ibunya. Namun dengan kemajuan teknologi kedokteran modern saat ini, kondisi bayi dalam kandungan ibunya yang meninggal, bisa diperkirakan kemungkinan bisa diselamatkan atau tidaknya. Sehingga jika upaya ini mungkin kita lakukan, maka wajib ditempuh, berdasarkan kaidah fikih yang dijelaskan di atas. Jika tidak, maka tidak mengapa insyaAllah. Allah berfirman, لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. Al-Baqarah : 286) Wallahua’lam bis showab *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Berhubungan Saat Malam Lebaran, Bolehkah Sholat Tahajud Tanpa Tidur, Hukum Memelihara Jenggot Dalam Islam, Sumpah Allah Dalam Al Quran, Hukum Nyanyian Dalam Islam, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 1,081 times, 6 visit(s) today Post Views: 625 QRIS donasi Yufid

Mengubur Janin Dalam Kandungan Bersama Ibunya?

Mengubur Janin Dalam Kandungan Bersama Ibunya? Hamil wis wayahe (sudah saatnya lahir, red) trs malah darah tinggi.dan sampai dirawat..,, sampai akhirne bayine meninggal di dalam kandungan…. Krn darah tinggi maka belum dikeluarkan dan selisih 5 jam ibune nyusul. Tp sang bayi gak dikeluarkan alias masih didalam sampai pemakaman. Dari: Ummu Hasna, di Salatiga Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sebelumnya, ada dua kondisi menguburkan seorang ibu hamil bersama janin dalam kandungannya: Pertama, yakin bahwa janin masih hidup dan bisa diselamatkan. Maka wajib diselamatkan, meskipun harus dengan melakukan operasi sesar. Para ulama menjelaskan, bahwa mencederai tubuh mayit (tamtsil) hukumnya haram, kecuali jika karena alasan maslahat yang kuat dan yakin, bukan yang sifatnya praduga. Saat melakukan operasi sesar, tentu terdapat unsur tamtsil tersebut. Namun, ini boleh dilakukan karena dorongan maslahat yang yakin. Pertimbangan lain, jika ada dua kerusakan bertemu dalam satu keadaan, maka boleh memilih kerusakan yang lebih ringan demi menghindari kerusakan yang lebih besar. Sebagaimana dinyatakan dalam sebuah kaidah fikih, الضرر الأشد، يزال بالضرر الأخف. Kerusakan yang besar, harus dihilangkan meski dengan menerjang kerusakan yang lebih kecil. Membedah perut Ibu yang sudah meninggal tentu itu kerusakan. Namun membiarkan sang bayi meninggal dalam perut ibu, tentu itu kerusakan lebih besar. Sehingga, selama keselamatan bayi didasari informasi yang meyakinkan; yang saat ini alhamdulillah bisa diupayakan melalui ilmu kedokteran modern, maka boleh membedah perut sang Ibu demi keselamatan hidup si bayi. Kedua, yakin bahwa janin telah meninggal dalam kandungan. Maka boleh menguburkan janin bersama ibunya. Tidak perlu melakukan upaya pengeluaran bayi dari kandungan/sesar. Karena membedah perut ibu yang sudah meninggal, adalah tamtsil yang diharamkan oleh syariat, kecuali untuk alasan masalahat yakin yang bisa diupayakan. Sebagaimana diterangkan oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di (penulis kitab Tafsir Taisir Kariim Ar-Rahman) والأصل تحريم التمثيل بالميت، إلا إذا عارض ذلك مصلحة قوية متحققة Pada dasarnya, haram melakukan tamtsil pada mayit, kecuali untuk tujuan manfaat yang kuat dan pasti. (Al-Fatawa As-Sa’diyah, hal. 189) Saat bayi telah meninggal di dalam kandungan, maka tidak ada celah manfaat yakin yang harus kita perjuangkan. Sehingga tamtsil dalam kondisi ini, tetap pada hukum asalnya yaitu haram. Tidak perlu mengeluarkan bayi dari kandungan. Cukup dimakamkan bersama Ibundanya. Melihat pertanyaan yang disampaikan, tampak bahwa kondisi yang dialami adalah kondisi yang kedua ini. Sehingga tidak mengapa janin dimakamkan bersama ibunya. Adapun sholat, kafan, pemandian jenazah, maka cukup terwakili oleh Ibunya. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah memfatwakan, تدفن إذا ماتت وهي حبلى، تدفن بحملها، وليس هناك حاجة إلى عملية لإخراج الجنين، ولأنه في الغالب إذا ماتت مات معها أيضاً، ولو قدر أنه بقي شيء يسير Ibu hamil yang meninggal, dikuburkan bersama janin dalam perutnya. Tidak perlu dilakukan operasi sesar. Karena biasanya jika ibunya meninggal, maka janin dalam kandungannya juga ikut meninggal. Walaupun bisa di keluarkan, itu biasanya hanya bertahan hidup sebentar. (https://binbaz.org.sa) Penjelasan Syekh Abdulaziz bin Baz di atas bisa kita pahami : tidak mengapa menguburkan janin dalam kandungan bersama ibunya. Beliau beralasan tidak perlu dilakukan operasi sesar, apapun kondisi janin, karena berdasarkan kebiasaan janin dalam kandungan akan meninggal bersama ibunya. Namun dengan kemajuan teknologi kedokteran modern saat ini, kondisi bayi dalam kandungan ibunya yang meninggal, bisa diperkirakan kemungkinan bisa diselamatkan atau tidaknya. Sehingga jika upaya ini mungkin kita lakukan, maka wajib ditempuh, berdasarkan kaidah fikih yang dijelaskan di atas. Jika tidak, maka tidak mengapa insyaAllah. Allah berfirman, لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. Al-Baqarah : 286) Wallahua’lam bis showab *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Berhubungan Saat Malam Lebaran, Bolehkah Sholat Tahajud Tanpa Tidur, Hukum Memelihara Jenggot Dalam Islam, Sumpah Allah Dalam Al Quran, Hukum Nyanyian Dalam Islam, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 1,081 times, 6 visit(s) today Post Views: 625 QRIS donasi Yufid
Mengubur Janin Dalam Kandungan Bersama Ibunya? Hamil wis wayahe (sudah saatnya lahir, red) trs malah darah tinggi.dan sampai dirawat..,, sampai akhirne bayine meninggal di dalam kandungan…. Krn darah tinggi maka belum dikeluarkan dan selisih 5 jam ibune nyusul. Tp sang bayi gak dikeluarkan alias masih didalam sampai pemakaman. Dari: Ummu Hasna, di Salatiga Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sebelumnya, ada dua kondisi menguburkan seorang ibu hamil bersama janin dalam kandungannya: Pertama, yakin bahwa janin masih hidup dan bisa diselamatkan. Maka wajib diselamatkan, meskipun harus dengan melakukan operasi sesar. Para ulama menjelaskan, bahwa mencederai tubuh mayit (tamtsil) hukumnya haram, kecuali jika karena alasan maslahat yang kuat dan yakin, bukan yang sifatnya praduga. Saat melakukan operasi sesar, tentu terdapat unsur tamtsil tersebut. Namun, ini boleh dilakukan karena dorongan maslahat yang yakin. Pertimbangan lain, jika ada dua kerusakan bertemu dalam satu keadaan, maka boleh memilih kerusakan yang lebih ringan demi menghindari kerusakan yang lebih besar. Sebagaimana dinyatakan dalam sebuah kaidah fikih, الضرر الأشد، يزال بالضرر الأخف. Kerusakan yang besar, harus dihilangkan meski dengan menerjang kerusakan yang lebih kecil. Membedah perut Ibu yang sudah meninggal tentu itu kerusakan. Namun membiarkan sang bayi meninggal dalam perut ibu, tentu itu kerusakan lebih besar. Sehingga, selama keselamatan bayi didasari informasi yang meyakinkan; yang saat ini alhamdulillah bisa diupayakan melalui ilmu kedokteran modern, maka boleh membedah perut sang Ibu demi keselamatan hidup si bayi. Kedua, yakin bahwa janin telah meninggal dalam kandungan. Maka boleh menguburkan janin bersama ibunya. Tidak perlu melakukan upaya pengeluaran bayi dari kandungan/sesar. Karena membedah perut ibu yang sudah meninggal, adalah tamtsil yang diharamkan oleh syariat, kecuali untuk alasan masalahat yakin yang bisa diupayakan. Sebagaimana diterangkan oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di (penulis kitab Tafsir Taisir Kariim Ar-Rahman) والأصل تحريم التمثيل بالميت، إلا إذا عارض ذلك مصلحة قوية متحققة Pada dasarnya, haram melakukan tamtsil pada mayit, kecuali untuk tujuan manfaat yang kuat dan pasti. (Al-Fatawa As-Sa’diyah, hal. 189) Saat bayi telah meninggal di dalam kandungan, maka tidak ada celah manfaat yakin yang harus kita perjuangkan. Sehingga tamtsil dalam kondisi ini, tetap pada hukum asalnya yaitu haram. Tidak perlu mengeluarkan bayi dari kandungan. Cukup dimakamkan bersama Ibundanya. Melihat pertanyaan yang disampaikan, tampak bahwa kondisi yang dialami adalah kondisi yang kedua ini. Sehingga tidak mengapa janin dimakamkan bersama ibunya. Adapun sholat, kafan, pemandian jenazah, maka cukup terwakili oleh Ibunya. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah memfatwakan, تدفن إذا ماتت وهي حبلى، تدفن بحملها، وليس هناك حاجة إلى عملية لإخراج الجنين، ولأنه في الغالب إذا ماتت مات معها أيضاً، ولو قدر أنه بقي شيء يسير Ibu hamil yang meninggal, dikuburkan bersama janin dalam perutnya. Tidak perlu dilakukan operasi sesar. Karena biasanya jika ibunya meninggal, maka janin dalam kandungannya juga ikut meninggal. Walaupun bisa di keluarkan, itu biasanya hanya bertahan hidup sebentar. (https://binbaz.org.sa) Penjelasan Syekh Abdulaziz bin Baz di atas bisa kita pahami : tidak mengapa menguburkan janin dalam kandungan bersama ibunya. Beliau beralasan tidak perlu dilakukan operasi sesar, apapun kondisi janin, karena berdasarkan kebiasaan janin dalam kandungan akan meninggal bersama ibunya. Namun dengan kemajuan teknologi kedokteran modern saat ini, kondisi bayi dalam kandungan ibunya yang meninggal, bisa diperkirakan kemungkinan bisa diselamatkan atau tidaknya. Sehingga jika upaya ini mungkin kita lakukan, maka wajib ditempuh, berdasarkan kaidah fikih yang dijelaskan di atas. Jika tidak, maka tidak mengapa insyaAllah. Allah berfirman, لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. Al-Baqarah : 286) Wallahua’lam bis showab *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Berhubungan Saat Malam Lebaran, Bolehkah Sholat Tahajud Tanpa Tidur, Hukum Memelihara Jenggot Dalam Islam, Sumpah Allah Dalam Al Quran, Hukum Nyanyian Dalam Islam, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 1,081 times, 6 visit(s) today Post Views: 625 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1383261724&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Mengubur Janin Dalam Kandungan Bersama Ibunya? Hamil wis wayahe (sudah saatnya lahir, red) trs malah darah tinggi.dan sampai dirawat..,, sampai akhirne bayine meninggal di dalam kandungan…. Krn darah tinggi maka belum dikeluarkan dan selisih 5 jam ibune nyusul. Tp sang bayi gak dikeluarkan alias masih didalam sampai pemakaman. Dari: Ummu Hasna, di Salatiga Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sebelumnya, ada dua kondisi menguburkan seorang ibu hamil bersama janin dalam kandungannya: Pertama, yakin bahwa janin masih hidup dan bisa diselamatkan. Maka wajib diselamatkan, meskipun harus dengan melakukan operasi sesar. Para ulama menjelaskan, bahwa mencederai tubuh mayit (tamtsil) hukumnya haram, kecuali jika karena alasan maslahat yang kuat dan yakin, bukan yang sifatnya praduga. Saat melakukan operasi sesar, tentu terdapat unsur tamtsil tersebut. Namun, ini boleh dilakukan karena dorongan maslahat yang yakin. Pertimbangan lain, jika ada dua kerusakan bertemu dalam satu keadaan, maka boleh memilih kerusakan yang lebih ringan demi menghindari kerusakan yang lebih besar. Sebagaimana dinyatakan dalam sebuah kaidah fikih, الضرر الأشد، يزال بالضرر الأخف. Kerusakan yang besar, harus dihilangkan meski dengan menerjang kerusakan yang lebih kecil. Membedah perut Ibu yang sudah meninggal tentu itu kerusakan. Namun membiarkan sang bayi meninggal dalam perut ibu, tentu itu kerusakan lebih besar. Sehingga, selama keselamatan bayi didasari informasi yang meyakinkan; yang saat ini alhamdulillah bisa diupayakan melalui ilmu kedokteran modern, maka boleh membedah perut sang Ibu demi keselamatan hidup si bayi. Kedua, yakin bahwa janin telah meninggal dalam kandungan. Maka boleh menguburkan janin bersama ibunya. Tidak perlu melakukan upaya pengeluaran bayi dari kandungan/sesar. Karena membedah perut ibu yang sudah meninggal, adalah tamtsil yang diharamkan oleh syariat, kecuali untuk alasan masalahat yakin yang bisa diupayakan. Sebagaimana diterangkan oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di (penulis kitab Tafsir Taisir Kariim Ar-Rahman) والأصل تحريم التمثيل بالميت، إلا إذا عارض ذلك مصلحة قوية متحققة Pada dasarnya, haram melakukan tamtsil pada mayit, kecuali untuk tujuan manfaat yang kuat dan pasti. (Al-Fatawa As-Sa’diyah, hal. 189) Saat bayi telah meninggal di dalam kandungan, maka tidak ada celah manfaat yakin yang harus kita perjuangkan. Sehingga tamtsil dalam kondisi ini, tetap pada hukum asalnya yaitu haram. Tidak perlu mengeluarkan bayi dari kandungan. Cukup dimakamkan bersama Ibundanya. Melihat pertanyaan yang disampaikan, tampak bahwa kondisi yang dialami adalah kondisi yang kedua ini. Sehingga tidak mengapa janin dimakamkan bersama ibunya. Adapun sholat, kafan, pemandian jenazah, maka cukup terwakili oleh Ibunya. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah memfatwakan, تدفن إذا ماتت وهي حبلى، تدفن بحملها، وليس هناك حاجة إلى عملية لإخراج الجنين، ولأنه في الغالب إذا ماتت مات معها أيضاً، ولو قدر أنه بقي شيء يسير Ibu hamil yang meninggal, dikuburkan bersama janin dalam perutnya. Tidak perlu dilakukan operasi sesar. Karena biasanya jika ibunya meninggal, maka janin dalam kandungannya juga ikut meninggal. Walaupun bisa di keluarkan, itu biasanya hanya bertahan hidup sebentar. (https://binbaz.org.sa) Penjelasan Syekh Abdulaziz bin Baz di atas bisa kita pahami : tidak mengapa menguburkan janin dalam kandungan bersama ibunya. Beliau beralasan tidak perlu dilakukan operasi sesar, apapun kondisi janin, karena berdasarkan kebiasaan janin dalam kandungan akan meninggal bersama ibunya. Namun dengan kemajuan teknologi kedokteran modern saat ini, kondisi bayi dalam kandungan ibunya yang meninggal, bisa diperkirakan kemungkinan bisa diselamatkan atau tidaknya. Sehingga jika upaya ini mungkin kita lakukan, maka wajib ditempuh, berdasarkan kaidah fikih yang dijelaskan di atas. Jika tidak, maka tidak mengapa insyaAllah. Allah berfirman, لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. Al-Baqarah : 286) Wallahua’lam bis showab *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Berhubungan Saat Malam Lebaran, Bolehkah Sholat Tahajud Tanpa Tidur, Hukum Memelihara Jenggot Dalam Islam, Sumpah Allah Dalam Al Quran, Hukum Nyanyian Dalam Islam, Cara Sholat Jamak Takhir Visited 1,081 times, 6 visit(s) today Post Views: 625 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bulughul Maram – Akhlak: Mencintai Tetangga Seperti Mencintai Diri Sendiri

Bagaimana cara mencintai tetangga? Nah hal ini diajarkan dalam hadits Bulughul Maram berikut ini.   Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani   بَابُ اَلْبِرِّ وَالصِّلَةِ Bab Berbuat Baik pada Orang Tua dan Silaturahim (Berbuat Baik pada Kerabat) Hadits 1467 وَعَنْ أَنَسٍ – رضي الله عنه – عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ – أَوْ لِأَخِيهِ- مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba dikatakan beriman (dengan iman yang sempurna) hingga ia mencintai tetangganya—atau saudaranya–sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 13 dan Muslim, no. 45]   Faedah Hadits Pertama: Yang dimaksud tetangga di sini adalah tetangga muslim maupun kafir, tetangga saleh atau rusak, juga tetangga yang masih punya hubungan kerabat ataukah tidak. Kedua: Yang dicintai pada tetangga atau saudaranya adalah ketataan (segala kebaikan) dan segala hal yang mubah. Dalam hadits Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Anas bin Malik menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ مِنْ الْخَيْرِ “Demi yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah beriman salah seorang di antara kalian (dengan iman yang sempurna) hingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri dalam hal kebaikan.” (HR. An-Nasa’i, no. 5020. Asalnya hadits ini ada dalam Shahih Bukhari dan Muslim). Ketiga: Jika yang dicintai adalah tetangga yang menjadi saudara se-Islam, maka yang dicintai adalah kebaikan. Sedangkan jika tetangganya itu kafir, maka yang dicintai adalah mengharap ia masuk Islam. Keempat: Tanda sempurnanya iman seseorang ketika ia mencintai tetangga atau saudaranya seperti ia mencintai apa yang ia suka jika ada pada dirinya. Bentuknya adalah ia bahagia jika melihat kebahagiaan yang dirasakan saudaranya. Juga bentuknya adalah ia tidak suka jika melihat sesuatu yang ia benci ada pada saudaranya. Bentuknya pula, ia senang bermuamalah (bergaul) dengan orang lain sebagaimana ia suka jika orang lain memperlakukannya seperti itu pula. Bentuknya juga adalah mengajak pada yang makruf dan melarang dari kemungkaran. Kelima: Mukmin yang satu dan lainnya adalah seperti satu jiwa. Pengamalannya, ia suka pada kebaikan yang ada pada saudaranya seperti ia suka kebaikan itu ada pada dirinya sendiri karena sesama mukmin itu satu jiwa. Begitu pula, ia tidak suka melihat saudaranya mendapatkan apa yang ia tidak sukai.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.     Disusun Malam Ahad Legi, 3 Dzulhijjah 1440 H di #DarushSholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbulughul maram akhlak tetangga

Bulughul Maram – Akhlak: Mencintai Tetangga Seperti Mencintai Diri Sendiri

Bagaimana cara mencintai tetangga? Nah hal ini diajarkan dalam hadits Bulughul Maram berikut ini.   Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani   بَابُ اَلْبِرِّ وَالصِّلَةِ Bab Berbuat Baik pada Orang Tua dan Silaturahim (Berbuat Baik pada Kerabat) Hadits 1467 وَعَنْ أَنَسٍ – رضي الله عنه – عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ – أَوْ لِأَخِيهِ- مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba dikatakan beriman (dengan iman yang sempurna) hingga ia mencintai tetangganya—atau saudaranya–sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 13 dan Muslim, no. 45]   Faedah Hadits Pertama: Yang dimaksud tetangga di sini adalah tetangga muslim maupun kafir, tetangga saleh atau rusak, juga tetangga yang masih punya hubungan kerabat ataukah tidak. Kedua: Yang dicintai pada tetangga atau saudaranya adalah ketataan (segala kebaikan) dan segala hal yang mubah. Dalam hadits Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Anas bin Malik menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ مِنْ الْخَيْرِ “Demi yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah beriman salah seorang di antara kalian (dengan iman yang sempurna) hingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri dalam hal kebaikan.” (HR. An-Nasa’i, no. 5020. Asalnya hadits ini ada dalam Shahih Bukhari dan Muslim). Ketiga: Jika yang dicintai adalah tetangga yang menjadi saudara se-Islam, maka yang dicintai adalah kebaikan. Sedangkan jika tetangganya itu kafir, maka yang dicintai adalah mengharap ia masuk Islam. Keempat: Tanda sempurnanya iman seseorang ketika ia mencintai tetangga atau saudaranya seperti ia mencintai apa yang ia suka jika ada pada dirinya. Bentuknya adalah ia bahagia jika melihat kebahagiaan yang dirasakan saudaranya. Juga bentuknya adalah ia tidak suka jika melihat sesuatu yang ia benci ada pada saudaranya. Bentuknya pula, ia senang bermuamalah (bergaul) dengan orang lain sebagaimana ia suka jika orang lain memperlakukannya seperti itu pula. Bentuknya juga adalah mengajak pada yang makruf dan melarang dari kemungkaran. Kelima: Mukmin yang satu dan lainnya adalah seperti satu jiwa. Pengamalannya, ia suka pada kebaikan yang ada pada saudaranya seperti ia suka kebaikan itu ada pada dirinya sendiri karena sesama mukmin itu satu jiwa. Begitu pula, ia tidak suka melihat saudaranya mendapatkan apa yang ia tidak sukai.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.     Disusun Malam Ahad Legi, 3 Dzulhijjah 1440 H di #DarushSholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbulughul maram akhlak tetangga
Bagaimana cara mencintai tetangga? Nah hal ini diajarkan dalam hadits Bulughul Maram berikut ini.   Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani   بَابُ اَلْبِرِّ وَالصِّلَةِ Bab Berbuat Baik pada Orang Tua dan Silaturahim (Berbuat Baik pada Kerabat) Hadits 1467 وَعَنْ أَنَسٍ – رضي الله عنه – عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ – أَوْ لِأَخِيهِ- مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba dikatakan beriman (dengan iman yang sempurna) hingga ia mencintai tetangganya—atau saudaranya–sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 13 dan Muslim, no. 45]   Faedah Hadits Pertama: Yang dimaksud tetangga di sini adalah tetangga muslim maupun kafir, tetangga saleh atau rusak, juga tetangga yang masih punya hubungan kerabat ataukah tidak. Kedua: Yang dicintai pada tetangga atau saudaranya adalah ketataan (segala kebaikan) dan segala hal yang mubah. Dalam hadits Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Anas bin Malik menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ مِنْ الْخَيْرِ “Demi yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah beriman salah seorang di antara kalian (dengan iman yang sempurna) hingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri dalam hal kebaikan.” (HR. An-Nasa’i, no. 5020. Asalnya hadits ini ada dalam Shahih Bukhari dan Muslim). Ketiga: Jika yang dicintai adalah tetangga yang menjadi saudara se-Islam, maka yang dicintai adalah kebaikan. Sedangkan jika tetangganya itu kafir, maka yang dicintai adalah mengharap ia masuk Islam. Keempat: Tanda sempurnanya iman seseorang ketika ia mencintai tetangga atau saudaranya seperti ia mencintai apa yang ia suka jika ada pada dirinya. Bentuknya adalah ia bahagia jika melihat kebahagiaan yang dirasakan saudaranya. Juga bentuknya adalah ia tidak suka jika melihat sesuatu yang ia benci ada pada saudaranya. Bentuknya pula, ia senang bermuamalah (bergaul) dengan orang lain sebagaimana ia suka jika orang lain memperlakukannya seperti itu pula. Bentuknya juga adalah mengajak pada yang makruf dan melarang dari kemungkaran. Kelima: Mukmin yang satu dan lainnya adalah seperti satu jiwa. Pengamalannya, ia suka pada kebaikan yang ada pada saudaranya seperti ia suka kebaikan itu ada pada dirinya sendiri karena sesama mukmin itu satu jiwa. Begitu pula, ia tidak suka melihat saudaranya mendapatkan apa yang ia tidak sukai.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.     Disusun Malam Ahad Legi, 3 Dzulhijjah 1440 H di #DarushSholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbulughul maram akhlak tetangga


Bagaimana cara mencintai tetangga? Nah hal ini diajarkan dalam hadits Bulughul Maram berikut ini.   Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani   بَابُ اَلْبِرِّ وَالصِّلَةِ Bab Berbuat Baik pada Orang Tua dan Silaturahim (Berbuat Baik pada Kerabat) Hadits 1467 وَعَنْ أَنَسٍ – رضي الله عنه – عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ – أَوْ لِأَخِيهِ- مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba dikatakan beriman (dengan iman yang sempurna) hingga ia mencintai tetangganya—atau saudaranya–sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 13 dan Muslim, no. 45]   Faedah Hadits Pertama: Yang dimaksud tetangga di sini adalah tetangga muslim maupun kafir, tetangga saleh atau rusak, juga tetangga yang masih punya hubungan kerabat ataukah tidak. Kedua: Yang dicintai pada tetangga atau saudaranya adalah ketataan (segala kebaikan) dan segala hal yang mubah. Dalam hadits Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Anas bin Malik menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ مِنْ الْخَيْرِ “Demi yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah beriman salah seorang di antara kalian (dengan iman yang sempurna) hingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri dalam hal kebaikan.” (HR. An-Nasa’i, no. 5020. Asalnya hadits ini ada dalam Shahih Bukhari dan Muslim). Ketiga: Jika yang dicintai adalah tetangga yang menjadi saudara se-Islam, maka yang dicintai adalah kebaikan. Sedangkan jika tetangganya itu kafir, maka yang dicintai adalah mengharap ia masuk Islam. Keempat: Tanda sempurnanya iman seseorang ketika ia mencintai tetangga atau saudaranya seperti ia mencintai apa yang ia suka jika ada pada dirinya. Bentuknya adalah ia bahagia jika melihat kebahagiaan yang dirasakan saudaranya. Juga bentuknya adalah ia tidak suka jika melihat sesuatu yang ia benci ada pada saudaranya. Bentuknya pula, ia senang bermuamalah (bergaul) dengan orang lain sebagaimana ia suka jika orang lain memperlakukannya seperti itu pula. Bentuknya juga adalah mengajak pada yang makruf dan melarang dari kemungkaran. Kelima: Mukmin yang satu dan lainnya adalah seperti satu jiwa. Pengamalannya, ia suka pada kebaikan yang ada pada saudaranya seperti ia suka kebaikan itu ada pada dirinya sendiri karena sesama mukmin itu satu jiwa. Begitu pula, ia tidak suka melihat saudaranya mendapatkan apa yang ia tidak sukai.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.     Disusun Malam Ahad Legi, 3 Dzulhijjah 1440 H di #DarushSholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbulughul maram akhlak tetangga

Adab-Adab Memuliakan Masjid

Bagaimana cara kita memuliakan masjid? Bahasan berikut bagus sekali untuk dikaji dan dipelajari dengan kita memandang hal-hal yang mesti dihilangkan dari masjid, hingga bentuk memuliakan masjid.   Allah Ta’ala berfirman, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nuur: 36)   Apa saja hal-hal yang harus ditiadakan dari masjid? Pertama: Berbuat syirik kepada Allah. Dalam ayat disebutkan, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang pun bersama Allah.” (QS. Jin: 18)   Kedua: Melakukan bid’ah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718)   Ketiga: Kubur dibangun di dalam masjid. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika sakit saat menjelang kematian beliau, لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا “Allah melaknat Yahudi dan Nashrani, karena mereka menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari, no. 1330; Muslim, no. 529)   Keeempat: Teriak-teriak dalam masjid, begitu pula berdebat atau bertengkar dalam masjid. As-Saib bin Yazid Al-Kindi berkata, “Aku pernah berdiri dalam masjid dan ketika itu ada seseorang melemparku dengan kerikil dan aku melihat ternyata itu Umar bin Al-Khaththab.” Umar berkata, “Pergilah dan datangkan padaku dengan dua orang ini.” As-Saib berkata, “Aku pun membawa dua orang tersebut.” Kemudian Umar berkata, “Siapa kalian berdua? Dari mana kalian berdua?” Mereka berdua menjawab, “Kami dari penduduk Thaif.” Umar lantas berkata, لَوْ كُنْتُمَا مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ َلأَوْجَعْتُكُمَا، تَرْفَعَانِ أَصْوَاتَكُماَ فِي مَسْجِدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. “Andai saja kalian berdua berasal dari kota ini (yaitu Madinah), niscaya akan kupukul kalian berdua karena telah berani meninggikan suara (bersuara keras) di dalam masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 470)   Kelima: Jual beli dalam masjid. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُم مَنْ يُنْشِدُ فِيْهِ ضَالَةً فَقُولُوا: لاَ رَدَّ اللَّهُ عَلَيْكَ “Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’ Dan bila engkau menyaksikan orang yang mengumumkan kehilangan barang di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang.” (HR. Tirmidzi, no. 1321. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Keenam: Kotoran dan kencing dalam masjid. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menasihati Arab Badui, إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لاَ تَصْلُحُ لِشَىْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلاَ الْقَذَرِ إِنَّمَا هِىَ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالصَّلاَةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ “Sesungguhnya masjid ini tidak pantas di dalamnya ada kencing dan kotoran. Masjid ini hanyalah untuk berdzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al-Qur’an.” (HR. Muslim, no. 285)   Ketujuh: Orang junub diam di masjid. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An-Nisaa’: 43)   Kedelapan: Bau bawang dan bau yang tidak enak yang mengganggu jamaah lainnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ – يَعْنِى الثُّومَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا “Barangsiapa yang makan tanaman ini–yaitu bawang–, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Bukhari, no. 853 dan Muslim, no. 561).   Apa saja bentuk memuliakan masjid?   Pertama: Menjaga kebersihan masjid. Dari Samurah, ia pernah menulis surat pada anaknya yang bernama Sulaiman, yang isinya, أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَأْمُرُنَا بِالْمَسَاجِدِ أَنْ نَصْنَعَهَا فِى دِيَارِنَا وَنُصْلِحَ صَنْعَتَهَا وَنُطَهِّرَهَا “Amma ba’du, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan kepada kami untuk membuat masjid di kampung kami, lalu memperbagus pembuatannya dan menjaga kebersihannya.” (HR. Abu Daud, no. 456; Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, 7: 252. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if).   Kedua: Membaca dzikir ketika masuk dan keluar masjid. Ketika masuk masjid mengucapkan, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” (HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Ketika keluar masjid meminta karunia Allah dengan membaca dzikir dan do’a, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Ketiga: Melaksanakan shalat tahiyatul masjid ketika masuk masjid. Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أحَدُكُمُ المَسْجِدَ ، فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia langsung duduk sampai mengerjakan shalat dua rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 444 dan Muslim, no. 714) Semoga bermanfaat. Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Disusun Sabtu siang, 2 Dzulhijjah 1440 H di #DarushSholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsadab ke masjid adab masjid adab memuliakan masjid cara memakmurkan masjid masjid

Adab-Adab Memuliakan Masjid

Bagaimana cara kita memuliakan masjid? Bahasan berikut bagus sekali untuk dikaji dan dipelajari dengan kita memandang hal-hal yang mesti dihilangkan dari masjid, hingga bentuk memuliakan masjid.   Allah Ta’ala berfirman, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nuur: 36)   Apa saja hal-hal yang harus ditiadakan dari masjid? Pertama: Berbuat syirik kepada Allah. Dalam ayat disebutkan, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang pun bersama Allah.” (QS. Jin: 18)   Kedua: Melakukan bid’ah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718)   Ketiga: Kubur dibangun di dalam masjid. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika sakit saat menjelang kematian beliau, لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا “Allah melaknat Yahudi dan Nashrani, karena mereka menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari, no. 1330; Muslim, no. 529)   Keeempat: Teriak-teriak dalam masjid, begitu pula berdebat atau bertengkar dalam masjid. As-Saib bin Yazid Al-Kindi berkata, “Aku pernah berdiri dalam masjid dan ketika itu ada seseorang melemparku dengan kerikil dan aku melihat ternyata itu Umar bin Al-Khaththab.” Umar berkata, “Pergilah dan datangkan padaku dengan dua orang ini.” As-Saib berkata, “Aku pun membawa dua orang tersebut.” Kemudian Umar berkata, “Siapa kalian berdua? Dari mana kalian berdua?” Mereka berdua menjawab, “Kami dari penduduk Thaif.” Umar lantas berkata, لَوْ كُنْتُمَا مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ َلأَوْجَعْتُكُمَا، تَرْفَعَانِ أَصْوَاتَكُماَ فِي مَسْجِدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. “Andai saja kalian berdua berasal dari kota ini (yaitu Madinah), niscaya akan kupukul kalian berdua karena telah berani meninggikan suara (bersuara keras) di dalam masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 470)   Kelima: Jual beli dalam masjid. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُم مَنْ يُنْشِدُ فِيْهِ ضَالَةً فَقُولُوا: لاَ رَدَّ اللَّهُ عَلَيْكَ “Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’ Dan bila engkau menyaksikan orang yang mengumumkan kehilangan barang di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang.” (HR. Tirmidzi, no. 1321. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Keenam: Kotoran dan kencing dalam masjid. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menasihati Arab Badui, إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لاَ تَصْلُحُ لِشَىْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلاَ الْقَذَرِ إِنَّمَا هِىَ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالصَّلاَةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ “Sesungguhnya masjid ini tidak pantas di dalamnya ada kencing dan kotoran. Masjid ini hanyalah untuk berdzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al-Qur’an.” (HR. Muslim, no. 285)   Ketujuh: Orang junub diam di masjid. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An-Nisaa’: 43)   Kedelapan: Bau bawang dan bau yang tidak enak yang mengganggu jamaah lainnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ – يَعْنِى الثُّومَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا “Barangsiapa yang makan tanaman ini–yaitu bawang–, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Bukhari, no. 853 dan Muslim, no. 561).   Apa saja bentuk memuliakan masjid?   Pertama: Menjaga kebersihan masjid. Dari Samurah, ia pernah menulis surat pada anaknya yang bernama Sulaiman, yang isinya, أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَأْمُرُنَا بِالْمَسَاجِدِ أَنْ نَصْنَعَهَا فِى دِيَارِنَا وَنُصْلِحَ صَنْعَتَهَا وَنُطَهِّرَهَا “Amma ba’du, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan kepada kami untuk membuat masjid di kampung kami, lalu memperbagus pembuatannya dan menjaga kebersihannya.” (HR. Abu Daud, no. 456; Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, 7: 252. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if).   Kedua: Membaca dzikir ketika masuk dan keluar masjid. Ketika masuk masjid mengucapkan, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” (HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Ketika keluar masjid meminta karunia Allah dengan membaca dzikir dan do’a, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Ketiga: Melaksanakan shalat tahiyatul masjid ketika masuk masjid. Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أحَدُكُمُ المَسْجِدَ ، فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia langsung duduk sampai mengerjakan shalat dua rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 444 dan Muslim, no. 714) Semoga bermanfaat. Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Disusun Sabtu siang, 2 Dzulhijjah 1440 H di #DarushSholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsadab ke masjid adab masjid adab memuliakan masjid cara memakmurkan masjid masjid
Bagaimana cara kita memuliakan masjid? Bahasan berikut bagus sekali untuk dikaji dan dipelajari dengan kita memandang hal-hal yang mesti dihilangkan dari masjid, hingga bentuk memuliakan masjid.   Allah Ta’ala berfirman, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nuur: 36)   Apa saja hal-hal yang harus ditiadakan dari masjid? Pertama: Berbuat syirik kepada Allah. Dalam ayat disebutkan, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang pun bersama Allah.” (QS. Jin: 18)   Kedua: Melakukan bid’ah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718)   Ketiga: Kubur dibangun di dalam masjid. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika sakit saat menjelang kematian beliau, لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا “Allah melaknat Yahudi dan Nashrani, karena mereka menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari, no. 1330; Muslim, no. 529)   Keeempat: Teriak-teriak dalam masjid, begitu pula berdebat atau bertengkar dalam masjid. As-Saib bin Yazid Al-Kindi berkata, “Aku pernah berdiri dalam masjid dan ketika itu ada seseorang melemparku dengan kerikil dan aku melihat ternyata itu Umar bin Al-Khaththab.” Umar berkata, “Pergilah dan datangkan padaku dengan dua orang ini.” As-Saib berkata, “Aku pun membawa dua orang tersebut.” Kemudian Umar berkata, “Siapa kalian berdua? Dari mana kalian berdua?” Mereka berdua menjawab, “Kami dari penduduk Thaif.” Umar lantas berkata, لَوْ كُنْتُمَا مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ َلأَوْجَعْتُكُمَا، تَرْفَعَانِ أَصْوَاتَكُماَ فِي مَسْجِدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. “Andai saja kalian berdua berasal dari kota ini (yaitu Madinah), niscaya akan kupukul kalian berdua karena telah berani meninggikan suara (bersuara keras) di dalam masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 470)   Kelima: Jual beli dalam masjid. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُم مَنْ يُنْشِدُ فِيْهِ ضَالَةً فَقُولُوا: لاَ رَدَّ اللَّهُ عَلَيْكَ “Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’ Dan bila engkau menyaksikan orang yang mengumumkan kehilangan barang di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang.” (HR. Tirmidzi, no. 1321. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Keenam: Kotoran dan kencing dalam masjid. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menasihati Arab Badui, إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لاَ تَصْلُحُ لِشَىْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلاَ الْقَذَرِ إِنَّمَا هِىَ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالصَّلاَةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ “Sesungguhnya masjid ini tidak pantas di dalamnya ada kencing dan kotoran. Masjid ini hanyalah untuk berdzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al-Qur’an.” (HR. Muslim, no. 285)   Ketujuh: Orang junub diam di masjid. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An-Nisaa’: 43)   Kedelapan: Bau bawang dan bau yang tidak enak yang mengganggu jamaah lainnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ – يَعْنِى الثُّومَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا “Barangsiapa yang makan tanaman ini–yaitu bawang–, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Bukhari, no. 853 dan Muslim, no. 561).   Apa saja bentuk memuliakan masjid?   Pertama: Menjaga kebersihan masjid. Dari Samurah, ia pernah menulis surat pada anaknya yang bernama Sulaiman, yang isinya, أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَأْمُرُنَا بِالْمَسَاجِدِ أَنْ نَصْنَعَهَا فِى دِيَارِنَا وَنُصْلِحَ صَنْعَتَهَا وَنُطَهِّرَهَا “Amma ba’du, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan kepada kami untuk membuat masjid di kampung kami, lalu memperbagus pembuatannya dan menjaga kebersihannya.” (HR. Abu Daud, no. 456; Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, 7: 252. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if).   Kedua: Membaca dzikir ketika masuk dan keluar masjid. Ketika masuk masjid mengucapkan, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” (HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Ketika keluar masjid meminta karunia Allah dengan membaca dzikir dan do’a, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Ketiga: Melaksanakan shalat tahiyatul masjid ketika masuk masjid. Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أحَدُكُمُ المَسْجِدَ ، فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia langsung duduk sampai mengerjakan shalat dua rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 444 dan Muslim, no. 714) Semoga bermanfaat. Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Disusun Sabtu siang, 2 Dzulhijjah 1440 H di #DarushSholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsadab ke masjid adab masjid adab memuliakan masjid cara memakmurkan masjid masjid


Bagaimana cara kita memuliakan masjid? Bahasan berikut bagus sekali untuk dikaji dan dipelajari dengan kita memandang hal-hal yang mesti dihilangkan dari masjid, hingga bentuk memuliakan masjid.   Allah Ta’ala berfirman, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nuur: 36)   Apa saja hal-hal yang harus ditiadakan dari masjid? Pertama: Berbuat syirik kepada Allah. Dalam ayat disebutkan, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang pun bersama Allah.” (QS. Jin: 18)   Kedua: Melakukan bid’ah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718)   Ketiga: Kubur dibangun di dalam masjid. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika sakit saat menjelang kematian beliau, لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا “Allah melaknat Yahudi dan Nashrani, karena mereka menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari, no. 1330; Muslim, no. 529)   Keeempat: Teriak-teriak dalam masjid, begitu pula berdebat atau bertengkar dalam masjid. As-Saib bin Yazid Al-Kindi berkata, “Aku pernah berdiri dalam masjid dan ketika itu ada seseorang melemparku dengan kerikil dan aku melihat ternyata itu Umar bin Al-Khaththab.” Umar berkata, “Pergilah dan datangkan padaku dengan dua orang ini.” As-Saib berkata, “Aku pun membawa dua orang tersebut.” Kemudian Umar berkata, “Siapa kalian berdua? Dari mana kalian berdua?” Mereka berdua menjawab, “Kami dari penduduk Thaif.” Umar lantas berkata, لَوْ كُنْتُمَا مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ َلأَوْجَعْتُكُمَا، تَرْفَعَانِ أَصْوَاتَكُماَ فِي مَسْجِدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. “Andai saja kalian berdua berasal dari kota ini (yaitu Madinah), niscaya akan kupukul kalian berdua karena telah berani meninggikan suara (bersuara keras) di dalam masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 470)   Kelima: Jual beli dalam masjid. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُم مَنْ يُنْشِدُ فِيْهِ ضَالَةً فَقُولُوا: لاَ رَدَّ اللَّهُ عَلَيْكَ “Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’ Dan bila engkau menyaksikan orang yang mengumumkan kehilangan barang di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang.” (HR. Tirmidzi, no. 1321. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Keenam: Kotoran dan kencing dalam masjid. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menasihati Arab Badui, إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لاَ تَصْلُحُ لِشَىْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلاَ الْقَذَرِ إِنَّمَا هِىَ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالصَّلاَةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ “Sesungguhnya masjid ini tidak pantas di dalamnya ada kencing dan kotoran. Masjid ini hanyalah untuk berdzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al-Qur’an.” (HR. Muslim, no. 285)   Ketujuh: Orang junub diam di masjid. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An-Nisaa’: 43)   Kedelapan: Bau bawang dan bau yang tidak enak yang mengganggu jamaah lainnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ – يَعْنِى الثُّومَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا “Barangsiapa yang makan tanaman ini–yaitu bawang–, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Bukhari, no. 853 dan Muslim, no. 561).   Apa saja bentuk memuliakan masjid?   Pertama: Menjaga kebersihan masjid. Dari Samurah, ia pernah menulis surat pada anaknya yang bernama Sulaiman, yang isinya, أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَأْمُرُنَا بِالْمَسَاجِدِ أَنْ نَصْنَعَهَا فِى دِيَارِنَا وَنُصْلِحَ صَنْعَتَهَا وَنُطَهِّرَهَا “Amma ba’du, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan kepada kami untuk membuat masjid di kampung kami, lalu memperbagus pembuatannya dan menjaga kebersihannya.” (HR. Abu Daud, no. 456; Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, 7: 252. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if).   Kedua: Membaca dzikir ketika masuk dan keluar masjid. Ketika masuk masjid mengucapkan, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” (HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Ketika keluar masjid meminta karunia Allah dengan membaca dzikir dan do’a, بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Ketiga: Melaksanakan shalat tahiyatul masjid ketika masuk masjid. Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أحَدُكُمُ المَسْجِدَ ، فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia langsung duduk sampai mengerjakan shalat dua rakaat.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 444 dan Muslim, no. 714) Semoga bermanfaat. Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Disusun Sabtu siang, 2 Dzulhijjah 1440 H di #DarushSholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsadab ke masjid adab masjid adab memuliakan masjid cara memakmurkan masjid masjid

Faedah Surat An-Nuur #32: Meninggalkan Kesibukan Dunia itu Berat

Kali ini masih kelanjutan surah An-Nuur, ayat 37 dan 38. Dan masih ada penjelasan tentang mereka yang lalai dari ibadah karena sibuk terus dengan dunia, lalu bagaimana memuliakan masjid.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 37 – 38 رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ،لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nuur: 37-38)   Penjelasan Ayat   Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata bahwa ketika meninggalkan aktivitas dunia itu amat berat pada kebanyakan orang, hampir semua orang menyukai pekerjaan dengan berbagai bentuk perdagangan yang disukai, berat perdagangan tersebut ditinggalkan pada umumnya dengan mendahulukan hak Allah, setelah itu Allah menyebutkan tentang, يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ “Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” Dengan punya sifat takut semacam ini, seseorang akan mudah beramal dan meninggalkan kesibukan duniawi tadi. Oleh karena itu, Allah membalas dengan menyebutkan, “(Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. Syaikh As-Sa’di menyebutkan “atas apa yang telah mereka kerjakan” yang dimaksudkan adalah kebaikan yang saleh yang mereka lakukan dan itu adalah yang paling baik yang mereka lakukan. Karena mereka juga melakukan hal mubah dan selainnya. Pahala hanyalah ditujukan pada amalan yang baik. Inilah sebagaimana firman Allah Ta’ala, لِيُكَفِّرَ اللَّهُ عَنْهُمْ أَسْوَأَ الَّذِي عَمِلُوا وَيَجْزِيَهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ الَّذِي كَانُوا يَعْمَلُونَ “Agar Allah akan menutupi (mengampuni) bagi mereka perbuatan yang paling buruk yang mereka kerjakan dan membalas mereka dengan upah yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Az-Zumar: 35). Lalu disebutkan dalam kelanjutan ayat, وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ “dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka”, yaitu Allah menambah kebaikan kepada mereka dari amalan yang telah mereka kerjakan. Lalu disebutkan pula, وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas”, bahkan balasan untuknya melebihi dari amal yang dikerjakan, balasan yang diberi tanpa hitungan dan tanpa takaran. Ini adalah ungkapan yang menunjukkan banyaknya balasan dari Allah. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 600. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menerangkan mengenai ayat, لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ “supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka”, maksudnya adalah Allah membalas kebaikan yang mereka lakukan dan memaafkan kesalahan-kesalahan mereka. Sedangkan maksud dari “dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka” adalah isyarat akan dilipatgandakannya pahala kebaikan. Wallahu a’lam. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab, hlm. 256-257.   Apa saja hal-hal yang harus ditiadakan dari masjid? Apa saja bentuk memuliakan masjid? Baca juga: Adab-Adab Memuliakan Masjid   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Disusun Sabtu siang, 2 Dzulhijjah 1440 H di #DarushSholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab memuliakan masjid faedah surat an nuur kesibukan dunia super sibuk surat an nuur tafsir surat an nuur

Faedah Surat An-Nuur #32: Meninggalkan Kesibukan Dunia itu Berat

Kali ini masih kelanjutan surah An-Nuur, ayat 37 dan 38. Dan masih ada penjelasan tentang mereka yang lalai dari ibadah karena sibuk terus dengan dunia, lalu bagaimana memuliakan masjid.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 37 – 38 رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ،لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nuur: 37-38)   Penjelasan Ayat   Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata bahwa ketika meninggalkan aktivitas dunia itu amat berat pada kebanyakan orang, hampir semua orang menyukai pekerjaan dengan berbagai bentuk perdagangan yang disukai, berat perdagangan tersebut ditinggalkan pada umumnya dengan mendahulukan hak Allah, setelah itu Allah menyebutkan tentang, يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ “Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” Dengan punya sifat takut semacam ini, seseorang akan mudah beramal dan meninggalkan kesibukan duniawi tadi. Oleh karena itu, Allah membalas dengan menyebutkan, “(Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. Syaikh As-Sa’di menyebutkan “atas apa yang telah mereka kerjakan” yang dimaksudkan adalah kebaikan yang saleh yang mereka lakukan dan itu adalah yang paling baik yang mereka lakukan. Karena mereka juga melakukan hal mubah dan selainnya. Pahala hanyalah ditujukan pada amalan yang baik. Inilah sebagaimana firman Allah Ta’ala, لِيُكَفِّرَ اللَّهُ عَنْهُمْ أَسْوَأَ الَّذِي عَمِلُوا وَيَجْزِيَهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ الَّذِي كَانُوا يَعْمَلُونَ “Agar Allah akan menutupi (mengampuni) bagi mereka perbuatan yang paling buruk yang mereka kerjakan dan membalas mereka dengan upah yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Az-Zumar: 35). Lalu disebutkan dalam kelanjutan ayat, وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ “dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka”, yaitu Allah menambah kebaikan kepada mereka dari amalan yang telah mereka kerjakan. Lalu disebutkan pula, وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas”, bahkan balasan untuknya melebihi dari amal yang dikerjakan, balasan yang diberi tanpa hitungan dan tanpa takaran. Ini adalah ungkapan yang menunjukkan banyaknya balasan dari Allah. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 600. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menerangkan mengenai ayat, لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ “supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka”, maksudnya adalah Allah membalas kebaikan yang mereka lakukan dan memaafkan kesalahan-kesalahan mereka. Sedangkan maksud dari “dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka” adalah isyarat akan dilipatgandakannya pahala kebaikan. Wallahu a’lam. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab, hlm. 256-257.   Apa saja hal-hal yang harus ditiadakan dari masjid? Apa saja bentuk memuliakan masjid? Baca juga: Adab-Adab Memuliakan Masjid   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Disusun Sabtu siang, 2 Dzulhijjah 1440 H di #DarushSholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab memuliakan masjid faedah surat an nuur kesibukan dunia super sibuk surat an nuur tafsir surat an nuur
Kali ini masih kelanjutan surah An-Nuur, ayat 37 dan 38. Dan masih ada penjelasan tentang mereka yang lalai dari ibadah karena sibuk terus dengan dunia, lalu bagaimana memuliakan masjid.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 37 – 38 رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ،لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nuur: 37-38)   Penjelasan Ayat   Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata bahwa ketika meninggalkan aktivitas dunia itu amat berat pada kebanyakan orang, hampir semua orang menyukai pekerjaan dengan berbagai bentuk perdagangan yang disukai, berat perdagangan tersebut ditinggalkan pada umumnya dengan mendahulukan hak Allah, setelah itu Allah menyebutkan tentang, يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ “Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” Dengan punya sifat takut semacam ini, seseorang akan mudah beramal dan meninggalkan kesibukan duniawi tadi. Oleh karena itu, Allah membalas dengan menyebutkan, “(Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. Syaikh As-Sa’di menyebutkan “atas apa yang telah mereka kerjakan” yang dimaksudkan adalah kebaikan yang saleh yang mereka lakukan dan itu adalah yang paling baik yang mereka lakukan. Karena mereka juga melakukan hal mubah dan selainnya. Pahala hanyalah ditujukan pada amalan yang baik. Inilah sebagaimana firman Allah Ta’ala, لِيُكَفِّرَ اللَّهُ عَنْهُمْ أَسْوَأَ الَّذِي عَمِلُوا وَيَجْزِيَهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ الَّذِي كَانُوا يَعْمَلُونَ “Agar Allah akan menutupi (mengampuni) bagi mereka perbuatan yang paling buruk yang mereka kerjakan dan membalas mereka dengan upah yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Az-Zumar: 35). Lalu disebutkan dalam kelanjutan ayat, وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ “dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka”, yaitu Allah menambah kebaikan kepada mereka dari amalan yang telah mereka kerjakan. Lalu disebutkan pula, وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas”, bahkan balasan untuknya melebihi dari amal yang dikerjakan, balasan yang diberi tanpa hitungan dan tanpa takaran. Ini adalah ungkapan yang menunjukkan banyaknya balasan dari Allah. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 600. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menerangkan mengenai ayat, لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ “supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka”, maksudnya adalah Allah membalas kebaikan yang mereka lakukan dan memaafkan kesalahan-kesalahan mereka. Sedangkan maksud dari “dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka” adalah isyarat akan dilipatgandakannya pahala kebaikan. Wallahu a’lam. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab, hlm. 256-257.   Apa saja hal-hal yang harus ditiadakan dari masjid? Apa saja bentuk memuliakan masjid? Baca juga: Adab-Adab Memuliakan Masjid   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Disusun Sabtu siang, 2 Dzulhijjah 1440 H di #DarushSholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab memuliakan masjid faedah surat an nuur kesibukan dunia super sibuk surat an nuur tafsir surat an nuur


Kali ini masih kelanjutan surah An-Nuur, ayat 37 dan 38. Dan masih ada penjelasan tentang mereka yang lalai dari ibadah karena sibuk terus dengan dunia, lalu bagaimana memuliakan masjid.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 37 – 38 رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ،لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nuur: 37-38)   Penjelasan Ayat   Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata bahwa ketika meninggalkan aktivitas dunia itu amat berat pada kebanyakan orang, hampir semua orang menyukai pekerjaan dengan berbagai bentuk perdagangan yang disukai, berat perdagangan tersebut ditinggalkan pada umumnya dengan mendahulukan hak Allah, setelah itu Allah menyebutkan tentang, يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ “Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” Dengan punya sifat takut semacam ini, seseorang akan mudah beramal dan meninggalkan kesibukan duniawi tadi. Oleh karena itu, Allah membalas dengan menyebutkan, “(Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. Syaikh As-Sa’di menyebutkan “atas apa yang telah mereka kerjakan” yang dimaksudkan adalah kebaikan yang saleh yang mereka lakukan dan itu adalah yang paling baik yang mereka lakukan. Karena mereka juga melakukan hal mubah dan selainnya. Pahala hanyalah ditujukan pada amalan yang baik. Inilah sebagaimana firman Allah Ta’ala, لِيُكَفِّرَ اللَّهُ عَنْهُمْ أَسْوَأَ الَّذِي عَمِلُوا وَيَجْزِيَهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ الَّذِي كَانُوا يَعْمَلُونَ “Agar Allah akan menutupi (mengampuni) bagi mereka perbuatan yang paling buruk yang mereka kerjakan dan membalas mereka dengan upah yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Az-Zumar: 35). Lalu disebutkan dalam kelanjutan ayat, وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ “dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka”, yaitu Allah menambah kebaikan kepada mereka dari amalan yang telah mereka kerjakan. Lalu disebutkan pula, وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas”, bahkan balasan untuknya melebihi dari amal yang dikerjakan, balasan yang diberi tanpa hitungan dan tanpa takaran. Ini adalah ungkapan yang menunjukkan banyaknya balasan dari Allah. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 600. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menerangkan mengenai ayat, لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ “supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka”, maksudnya adalah Allah membalas kebaikan yang mereka lakukan dan memaafkan kesalahan-kesalahan mereka. Sedangkan maksud dari “dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka” adalah isyarat akan dilipatgandakannya pahala kebaikan. Wallahu a’lam. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab, hlm. 256-257.   Apa saja hal-hal yang harus ditiadakan dari masjid? Apa saja bentuk memuliakan masjid? Baca juga: Adab-Adab Memuliakan Masjid   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Disusun Sabtu siang, 2 Dzulhijjah 1440 H di #DarushSholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab memuliakan masjid faedah surat an nuur kesibukan dunia super sibuk surat an nuur tafsir surat an nuur

Jumat Ini, Sudah Berdoa Belum?

Hari Jumat merupakan waktu mustajabnya doa. Yuk belajar dari Riyadhus Sholihin siang ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail   Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1156 وَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ذَكَرَ يَوْمَ الجُمُعَةِ ، فَقَالَ : (( فِيهَا سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْألُ اللهَ شَيْئاً ، إِلاَّ أعْطَاهُ إيّاهُ )) وَأشَارَ بيَدِهِ يُقَلِّلُهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jumat. Beliau bersabda, “Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba yang muslim tepat pada saat itu berdiri shalat meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah pasti memberikan kepadanya.” Beliau pun mengisyaratkan dengan tangannya untuk menggambarkan sedikitnya (sebentarnya) waktu tersebut. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 935 dan Muslim, no. 852]   Faedah Hadits Ada anjuran untuk menyesuaikan waktu pada hari Jumat ini untuk berdoa. Hari Jumat dikhususkan untuk waktu terkabulnya doa menunjukkan akan agungnya hari tersebut dibanding hari-hari lainnya dan haji Jumat adalah sayyidul ayyam, pemimpin hari-hari yang ada. Para ulama semangat menentukan waktu pada hari Jumat ini sehingga mereka berselisih dalam: (1) penentuan waktunya pada hari Jumat, (2) apakah pengabulan doa pada hari Jumat masih ada atau sudah diangkat, (3) apakah berpindah dalam beberapa waktu dalam sehari ataukah tidak.   Perselisihan hingga 40 pendapat Ibnu Hajar rahimahullah sendiri menyebutkan ada 40 pendapat dalam masalah ini. Beliau rahimahullah mengatakan, أَنَّ كُلّ رِوَايَة جَاءَ فِيهَا تَعْيِين وَقْت السَّاعَة الْمَذْكُورَة مَرْفُوعًا وَهْم ، وَاَللَّه أَعْلَم. “Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jum’at secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memiliki wahm (kekeliruan). Wallahu a’lam.” (Fath Al-Bari, 11:199) Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah berkata, “Sudah sepantasnya seorang muslim berusaha untuk memperbanyak doa di hari Jum’at di waktu-waktu yang ada secara umum.”   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Fiqh Ad-Du’a’. Cetakan pertama, Tahun 1422 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Hlm. 46-48.       Diselesaikan 28 Dzulqa’dah 1440 H, Rabu Sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagscara berdoa riyadhus sholihin waktu terkabulnya doa

Jumat Ini, Sudah Berdoa Belum?

Hari Jumat merupakan waktu mustajabnya doa. Yuk belajar dari Riyadhus Sholihin siang ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail   Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1156 وَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ذَكَرَ يَوْمَ الجُمُعَةِ ، فَقَالَ : (( فِيهَا سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْألُ اللهَ شَيْئاً ، إِلاَّ أعْطَاهُ إيّاهُ )) وَأشَارَ بيَدِهِ يُقَلِّلُهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jumat. Beliau bersabda, “Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba yang muslim tepat pada saat itu berdiri shalat meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah pasti memberikan kepadanya.” Beliau pun mengisyaratkan dengan tangannya untuk menggambarkan sedikitnya (sebentarnya) waktu tersebut. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 935 dan Muslim, no. 852]   Faedah Hadits Ada anjuran untuk menyesuaikan waktu pada hari Jumat ini untuk berdoa. Hari Jumat dikhususkan untuk waktu terkabulnya doa menunjukkan akan agungnya hari tersebut dibanding hari-hari lainnya dan haji Jumat adalah sayyidul ayyam, pemimpin hari-hari yang ada. Para ulama semangat menentukan waktu pada hari Jumat ini sehingga mereka berselisih dalam: (1) penentuan waktunya pada hari Jumat, (2) apakah pengabulan doa pada hari Jumat masih ada atau sudah diangkat, (3) apakah berpindah dalam beberapa waktu dalam sehari ataukah tidak.   Perselisihan hingga 40 pendapat Ibnu Hajar rahimahullah sendiri menyebutkan ada 40 pendapat dalam masalah ini. Beliau rahimahullah mengatakan, أَنَّ كُلّ رِوَايَة جَاءَ فِيهَا تَعْيِين وَقْت السَّاعَة الْمَذْكُورَة مَرْفُوعًا وَهْم ، وَاَللَّه أَعْلَم. “Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jum’at secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memiliki wahm (kekeliruan). Wallahu a’lam.” (Fath Al-Bari, 11:199) Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah berkata, “Sudah sepantasnya seorang muslim berusaha untuk memperbanyak doa di hari Jum’at di waktu-waktu yang ada secara umum.”   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Fiqh Ad-Du’a’. Cetakan pertama, Tahun 1422 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Hlm. 46-48.       Diselesaikan 28 Dzulqa’dah 1440 H, Rabu Sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagscara berdoa riyadhus sholihin waktu terkabulnya doa
Hari Jumat merupakan waktu mustajabnya doa. Yuk belajar dari Riyadhus Sholihin siang ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail   Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1156 وَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ذَكَرَ يَوْمَ الجُمُعَةِ ، فَقَالَ : (( فِيهَا سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْألُ اللهَ شَيْئاً ، إِلاَّ أعْطَاهُ إيّاهُ )) وَأشَارَ بيَدِهِ يُقَلِّلُهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jumat. Beliau bersabda, “Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba yang muslim tepat pada saat itu berdiri shalat meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah pasti memberikan kepadanya.” Beliau pun mengisyaratkan dengan tangannya untuk menggambarkan sedikitnya (sebentarnya) waktu tersebut. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 935 dan Muslim, no. 852]   Faedah Hadits Ada anjuran untuk menyesuaikan waktu pada hari Jumat ini untuk berdoa. Hari Jumat dikhususkan untuk waktu terkabulnya doa menunjukkan akan agungnya hari tersebut dibanding hari-hari lainnya dan haji Jumat adalah sayyidul ayyam, pemimpin hari-hari yang ada. Para ulama semangat menentukan waktu pada hari Jumat ini sehingga mereka berselisih dalam: (1) penentuan waktunya pada hari Jumat, (2) apakah pengabulan doa pada hari Jumat masih ada atau sudah diangkat, (3) apakah berpindah dalam beberapa waktu dalam sehari ataukah tidak.   Perselisihan hingga 40 pendapat Ibnu Hajar rahimahullah sendiri menyebutkan ada 40 pendapat dalam masalah ini. Beliau rahimahullah mengatakan, أَنَّ كُلّ رِوَايَة جَاءَ فِيهَا تَعْيِين وَقْت السَّاعَة الْمَذْكُورَة مَرْفُوعًا وَهْم ، وَاَللَّه أَعْلَم. “Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jum’at secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memiliki wahm (kekeliruan). Wallahu a’lam.” (Fath Al-Bari, 11:199) Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah berkata, “Sudah sepantasnya seorang muslim berusaha untuk memperbanyak doa di hari Jum’at di waktu-waktu yang ada secara umum.”   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Fiqh Ad-Du’a’. Cetakan pertama, Tahun 1422 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Hlm. 46-48.       Diselesaikan 28 Dzulqa’dah 1440 H, Rabu Sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagscara berdoa riyadhus sholihin waktu terkabulnya doa


Hari Jumat merupakan waktu mustajabnya doa. Yuk belajar dari Riyadhus Sholihin siang ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail   Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1156 وَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ذَكَرَ يَوْمَ الجُمُعَةِ ، فَقَالَ : (( فِيهَا سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْألُ اللهَ شَيْئاً ، إِلاَّ أعْطَاهُ إيّاهُ )) وَأشَارَ بيَدِهِ يُقَلِّلُهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang hari Jumat. Beliau bersabda, “Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba yang muslim tepat pada saat itu berdiri shalat meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah pasti memberikan kepadanya.” Beliau pun mengisyaratkan dengan tangannya untuk menggambarkan sedikitnya (sebentarnya) waktu tersebut. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 935 dan Muslim, no. 852]   Faedah Hadits Ada anjuran untuk menyesuaikan waktu pada hari Jumat ini untuk berdoa. Hari Jumat dikhususkan untuk waktu terkabulnya doa menunjukkan akan agungnya hari tersebut dibanding hari-hari lainnya dan haji Jumat adalah sayyidul ayyam, pemimpin hari-hari yang ada. Para ulama semangat menentukan waktu pada hari Jumat ini sehingga mereka berselisih dalam: (1) penentuan waktunya pada hari Jumat, (2) apakah pengabulan doa pada hari Jumat masih ada atau sudah diangkat, (3) apakah berpindah dalam beberapa waktu dalam sehari ataukah tidak.   Perselisihan hingga 40 pendapat Ibnu Hajar rahimahullah sendiri menyebutkan ada 40 pendapat dalam masalah ini. Beliau rahimahullah mengatakan, أَنَّ كُلّ رِوَايَة جَاءَ فِيهَا تَعْيِين وَقْت السَّاعَة الْمَذْكُورَة مَرْفُوعًا وَهْم ، وَاَللَّه أَعْلَم. “Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jum’at secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memiliki wahm (kekeliruan). Wallahu a’lam.” (Fath Al-Bari, 11:199) Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah berkata, “Sudah sepantasnya seorang muslim berusaha untuk memperbanyak doa di hari Jum’at di waktu-waktu yang ada secara umum.”   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Fiqh Ad-Du’a’. Cetakan pertama, Tahun 1422 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Hlm. 46-48.       Diselesaikan 28 Dzulqa’dah 1440 H, Rabu Sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagscara berdoa riyadhus sholihin waktu terkabulnya doa

Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk

Doa ini bagus sekali untuk diamalkan berisi berlindung dari sifat lemah dan malas, agar disucikan jiwa, dan agar diberi hati yang khusyuk. Berikut doanya dari bahasan Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi rahimahullah.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1479 وَعَنْ زَيْدٍ بْنِ أَرْقَم – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ :(( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا )) .رَوَاهُ مُسْلِمٌ Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan ‘ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL ‘AJZI WAL KASALI, WAL BUKHLI WAL HAROMI, WA ‘ADZAABIL QOBRI. ALLOHUMMA AATI NAFSII TAQWAAHAA, WA ZAKKIHAA ANTA KHOIRU MAN ZAKKAHAA, ANTA WALIYYUHAA WA MAWLAAHAA. ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ILMIN LAA YANFA’, WA MIN QOLBIN LAA YAKH-SYA’, WA MIN NAFSIN LAA TASYBA’, WA MIN DA’WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA’ (Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, ketuaan—kepikunan–, dan siksa kubur. Ya Allah, datangkanlah pada jiwaku ini ketakwaannya dan bersihkanlah ia. Engkaulah sebaik-baik yang dapat membersihkannya, Engkaulah Pelindungnya dan Rabbnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, nafsu yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2722]   Faedah Hadits Pertama: Diperintahkan untuk meminta perlindungan dari ‘ajez (lemah), kasal (malas), bukhl (pelit), harom (kejelekan di masa tua), dan siksa kubur. ‘Ajez adalah tidak adanya kemampuan untuk melakukan kebaikan, sedangkan kasal adalah tidak ada atau kurangnya motivasi untuk melakukan kebaikan padahal dalam keadaan mampu untuk melakukannya. Demikian keterangan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Kedua: Wajib tiap orang memperhatikan jiwanya masing-masing, menyucikannya dari kotoran dengan menjalankan kewajiban dan menjauhi setiap larangan. Ketiga: Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang menyucikan jiwa, menghasilkan khasy-yah (rasa takut) pada Allah, hingga berpengaruh pada anggota tubuh lainnya. Keempat: Hati yang khusyuk adalah hati yang takut dan butuh ketika mengingat Allah, kemudian hati tersebut melembut, tenang, dan tunduk pada Allah. Hati tersebut mendapatkan cahaya dari Allah, hingga bisa membedakan kebenaran dan kebatilan. Kelima: Hadits ini menunjukkan celaan pada dunia dan celaan bagi jiwa yang tidak pernah puas. Keenam: Baiknya setiap hamba menjauhi hal-hal yang membuat doanya sulit terkabul dengan memenuhi syarat-syarat terkabulnya doa yaitu: (1) ikhlas, (2) tidak tergesa-gesa, (3) berdoa dalam kebaikan (bukan dalam kejelekan), (4) yakin dan menghadirkan hati, (5) mengonsumsi makanan yang thayyib (halal).   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun 29 Dzulqa’dah 1440 H di MPD Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com     Tagsamalan doa berdoa doa doa ringan doa ringkas riyadhus sholihin

Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk

Doa ini bagus sekali untuk diamalkan berisi berlindung dari sifat lemah dan malas, agar disucikan jiwa, dan agar diberi hati yang khusyuk. Berikut doanya dari bahasan Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi rahimahullah.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1479 وَعَنْ زَيْدٍ بْنِ أَرْقَم – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ :(( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا )) .رَوَاهُ مُسْلِمٌ Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan ‘ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL ‘AJZI WAL KASALI, WAL BUKHLI WAL HAROMI, WA ‘ADZAABIL QOBRI. ALLOHUMMA AATI NAFSII TAQWAAHAA, WA ZAKKIHAA ANTA KHOIRU MAN ZAKKAHAA, ANTA WALIYYUHAA WA MAWLAAHAA. ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ILMIN LAA YANFA’, WA MIN QOLBIN LAA YAKH-SYA’, WA MIN NAFSIN LAA TASYBA’, WA MIN DA’WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA’ (Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, ketuaan—kepikunan–, dan siksa kubur. Ya Allah, datangkanlah pada jiwaku ini ketakwaannya dan bersihkanlah ia. Engkaulah sebaik-baik yang dapat membersihkannya, Engkaulah Pelindungnya dan Rabbnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, nafsu yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2722]   Faedah Hadits Pertama: Diperintahkan untuk meminta perlindungan dari ‘ajez (lemah), kasal (malas), bukhl (pelit), harom (kejelekan di masa tua), dan siksa kubur. ‘Ajez adalah tidak adanya kemampuan untuk melakukan kebaikan, sedangkan kasal adalah tidak ada atau kurangnya motivasi untuk melakukan kebaikan padahal dalam keadaan mampu untuk melakukannya. Demikian keterangan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Kedua: Wajib tiap orang memperhatikan jiwanya masing-masing, menyucikannya dari kotoran dengan menjalankan kewajiban dan menjauhi setiap larangan. Ketiga: Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang menyucikan jiwa, menghasilkan khasy-yah (rasa takut) pada Allah, hingga berpengaruh pada anggota tubuh lainnya. Keempat: Hati yang khusyuk adalah hati yang takut dan butuh ketika mengingat Allah, kemudian hati tersebut melembut, tenang, dan tunduk pada Allah. Hati tersebut mendapatkan cahaya dari Allah, hingga bisa membedakan kebenaran dan kebatilan. Kelima: Hadits ini menunjukkan celaan pada dunia dan celaan bagi jiwa yang tidak pernah puas. Keenam: Baiknya setiap hamba menjauhi hal-hal yang membuat doanya sulit terkabul dengan memenuhi syarat-syarat terkabulnya doa yaitu: (1) ikhlas, (2) tidak tergesa-gesa, (3) berdoa dalam kebaikan (bukan dalam kejelekan), (4) yakin dan menghadirkan hati, (5) mengonsumsi makanan yang thayyib (halal).   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun 29 Dzulqa’dah 1440 H di MPD Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com     Tagsamalan doa berdoa doa doa ringan doa ringkas riyadhus sholihin
Doa ini bagus sekali untuk diamalkan berisi berlindung dari sifat lemah dan malas, agar disucikan jiwa, dan agar diberi hati yang khusyuk. Berikut doanya dari bahasan Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi rahimahullah.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1479 وَعَنْ زَيْدٍ بْنِ أَرْقَم – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ :(( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا )) .رَوَاهُ مُسْلِمٌ Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan ‘ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL ‘AJZI WAL KASALI, WAL BUKHLI WAL HAROMI, WA ‘ADZAABIL QOBRI. ALLOHUMMA AATI NAFSII TAQWAAHAA, WA ZAKKIHAA ANTA KHOIRU MAN ZAKKAHAA, ANTA WALIYYUHAA WA MAWLAAHAA. ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ILMIN LAA YANFA’, WA MIN QOLBIN LAA YAKH-SYA’, WA MIN NAFSIN LAA TASYBA’, WA MIN DA’WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA’ (Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, ketuaan—kepikunan–, dan siksa kubur. Ya Allah, datangkanlah pada jiwaku ini ketakwaannya dan bersihkanlah ia. Engkaulah sebaik-baik yang dapat membersihkannya, Engkaulah Pelindungnya dan Rabbnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, nafsu yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2722]   Faedah Hadits Pertama: Diperintahkan untuk meminta perlindungan dari ‘ajez (lemah), kasal (malas), bukhl (pelit), harom (kejelekan di masa tua), dan siksa kubur. ‘Ajez adalah tidak adanya kemampuan untuk melakukan kebaikan, sedangkan kasal adalah tidak ada atau kurangnya motivasi untuk melakukan kebaikan padahal dalam keadaan mampu untuk melakukannya. Demikian keterangan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Kedua: Wajib tiap orang memperhatikan jiwanya masing-masing, menyucikannya dari kotoran dengan menjalankan kewajiban dan menjauhi setiap larangan. Ketiga: Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang menyucikan jiwa, menghasilkan khasy-yah (rasa takut) pada Allah, hingga berpengaruh pada anggota tubuh lainnya. Keempat: Hati yang khusyuk adalah hati yang takut dan butuh ketika mengingat Allah, kemudian hati tersebut melembut, tenang, dan tunduk pada Allah. Hati tersebut mendapatkan cahaya dari Allah, hingga bisa membedakan kebenaran dan kebatilan. Kelima: Hadits ini menunjukkan celaan pada dunia dan celaan bagi jiwa yang tidak pernah puas. Keenam: Baiknya setiap hamba menjauhi hal-hal yang membuat doanya sulit terkabul dengan memenuhi syarat-syarat terkabulnya doa yaitu: (1) ikhlas, (2) tidak tergesa-gesa, (3) berdoa dalam kebaikan (bukan dalam kejelekan), (4) yakin dan menghadirkan hati, (5) mengonsumsi makanan yang thayyib (halal).   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun 29 Dzulqa’dah 1440 H di MPD Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com     Tagsamalan doa berdoa doa doa ringan doa ringkas riyadhus sholihin


Doa ini bagus sekali untuk diamalkan berisi berlindung dari sifat lemah dan malas, agar disucikan jiwa, dan agar diberi hati yang khusyuk. Berikut doanya dari bahasan Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi rahimahullah.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1479 وَعَنْ زَيْدٍ بْنِ أَرْقَم – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ :(( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا )) .رَوَاهُ مُسْلِمٌ Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan ‘ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL ‘AJZI WAL KASALI, WAL BUKHLI WAL HAROMI, WA ‘ADZAABIL QOBRI. ALLOHUMMA AATI NAFSII TAQWAAHAA, WA ZAKKIHAA ANTA KHOIRU MAN ZAKKAHAA, ANTA WALIYYUHAA WA MAWLAAHAA. ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ILMIN LAA YANFA’, WA MIN QOLBIN LAA YAKH-SYA’, WA MIN NAFSIN LAA TASYBA’, WA MIN DA’WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA’ (Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, ketuaan—kepikunan–, dan siksa kubur. Ya Allah, datangkanlah pada jiwaku ini ketakwaannya dan bersihkanlah ia. Engkaulah sebaik-baik yang dapat membersihkannya, Engkaulah Pelindungnya dan Rabbnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, nafsu yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2722]   Faedah Hadits Pertama: Diperintahkan untuk meminta perlindungan dari ‘ajez (lemah), kasal (malas), bukhl (pelit), harom (kejelekan di masa tua), dan siksa kubur. ‘Ajez adalah tidak adanya kemampuan untuk melakukan kebaikan, sedangkan kasal adalah tidak ada atau kurangnya motivasi untuk melakukan kebaikan padahal dalam keadaan mampu untuk melakukannya. Demikian keterangan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Kedua: Wajib tiap orang memperhatikan jiwanya masing-masing, menyucikannya dari kotoran dengan menjalankan kewajiban dan menjauhi setiap larangan. Ketiga: Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang menyucikan jiwa, menghasilkan khasy-yah (rasa takut) pada Allah, hingga berpengaruh pada anggota tubuh lainnya. Keempat: Hati yang khusyuk adalah hati yang takut dan butuh ketika mengingat Allah, kemudian hati tersebut melembut, tenang, dan tunduk pada Allah. Hati tersebut mendapatkan cahaya dari Allah, hingga bisa membedakan kebenaran dan kebatilan. Kelima: Hadits ini menunjukkan celaan pada dunia dan celaan bagi jiwa yang tidak pernah puas. Keenam: Baiknya setiap hamba menjauhi hal-hal yang membuat doanya sulit terkabul dengan memenuhi syarat-syarat terkabulnya doa yaitu: (1) ikhlas, (2) tidak tergesa-gesa, (3) berdoa dalam kebaikan (bukan dalam kejelekan), (4) yakin dan menghadirkan hati, (5) mengonsumsi makanan yang thayyib (halal).   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun 29 Dzulqa’dah 1440 H di MPD Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com     Tagsamalan doa berdoa doa doa ringan doa ringkas riyadhus sholihin

Takbiran Di Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah?

Bolehkah Takbiran Di Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah? Ustadz mau tny,apakah yg dimaksud perbanyak takbir di bln dzulhijah itu takbir sprti idul fitri itu ya? Apakah boleh dimulai sejak skrg? Dari : Ibu Farida, di Batam. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, adalah hari-hari istimewa di sisi Allah. Sampai-sampai hari-hari ini, Allah sebutkan dalam sumpah-Nya. وَلَيَالٍ عَشۡرٖ Demi malam yang sepuluh. (QS.Al-fajr : 2) Dijelaskan oleh para pakar tafsir, seperti sahabat Ibnu Abbas, Zubair, Mujahid -semoga Allah merahmati mereka-, إنها عشر ذي الحجة “Yang dimaksud ayat tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.” Ibnu Katsir menilai tafsiran ini adalah penafsiran paling tepat untuk ayat di atas. (Lihat : Tafsir Ibnu Katsir 8/413). (https://islamqa.info/amp/ar/answers/36627) Dalam hadis, Nabi shallallahu’alaihi wasallam juga menerangkan keutamaan sepuluh hari yang sangat istimewa ini. Beliau shallallahu’alaihi wasallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ . “Tak ada hari lain yang disukai Allah untuk beribadah seperti sepuluh hari ini.” Para sahabat bertanya penasaran, “Apakah juga lebih dicintai Allah daripada jihad ya Rasulullah?” Jawab Nabi shallallahu’alaihi wasallam, وَلا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . إِلا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ “Iya… bahkan juga lebih dicintai Allah daripada jihad fi Sabilillah. Kecuali seorang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak ada yang kembali sedikitpun (gugur di Medan jihad).” (HR. Bukhori dan Tirmidzi) Diantara amalan yang dianjurkan dikerjakan di sepuluh hari ini adalah, bertakbir. Sebagaimana tersebut dalam perintah Allah ‘azza wa jalla, لِّيَشۡهَدُواْ مَنَٰفِعَ لَهُمۡ وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَٰمِۖ فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡبَآئِسَ ٱلۡفَقِيرَ Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan. (QS. Al-Haj : 28) “Hari-hari yang ditentukan” maksudnya adalah, عشر ذي الحجة في قول أكثر المفسرين sepuluh hari pertama Dzulhijjah, menurut penafsiran mayoritas ulama tafsir. (Lihat : Tafsir Al-Baghowi pada tafsiran surat Al-Hajj ayat 28 di atas). Bagaimana Lafaz Takbirnya? Sama seperti takbiran di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Rinciannya, ada beberapa model lafaz takbir: Pertama: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ، وَ الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ Allahuakbar 2x, Laa-ilaa ha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd. Lafal takbir ini diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. (HR. Ibnu Abi Syaibah; dinilai sahih oleh Al-Albani) Kedua: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ، وَ الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ Allahuakbar 3x, Laa-ilaa ha illallah wallahu Akbar, walillahil hamd. Lafal ini juga diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. (HR. Ibnu Abi Syaibah) Ketiga: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ ، الله ُأَكبَرُ و أَجَلُّ ، الله ُأَكبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahuakbar 3x, walillahil hamd, Allahu akbar wa ajal, Allahu Akbar maa hadaana. Takbir ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu. (HR. Al Baihaqi, dalam As-Sunan Al-Kubra; dinilai sahih oleh Al-Albani) Keempat: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ كَبِيراً Allahu akbar 2x, Allahu akbar Kabiiro. Lafal ini diriwayatkan dari Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu. (HR. Abdur Razaq; sanadnya dinilai sahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar) Baca juga : Takbir Idul Fitri Takbir Idul Fitri Banyaknya versi lafaz takbir idul Fitri dan idul Adha dari para sahabat, ini kemudian disimpulkan oleh para ulama, bahwa lafaz takbir tidak terikat dengan lafaz tertentu. Artinya boleh dengan lafaz takbir yang lain itu sudah teranggap melakukan sunah. Karena perintah dalam ayat bersifat umum, tidak mengarah pada lafaz takbir tertentu. Demikian juga tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang mengkhususkan lafaz takbir tertentu. Namun, jika memakai lafaz takbir yang bersumber dari sahabat, seperti yang tertulis di atas, itu lebih afdol insyaAllah. Karena ada kemungkinan mereka mendengarkan itu dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Dua Jenis Takbir Terdapat dua macam takbir yang menjadi amalan sangat dianjurkan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah, ditambah tiga hari Tasyrik : Pertama, Takbir Mutlak. Yaitu takbir yang diucapkan pada setiap waktu, tidak terikat waktu tertentu. Takbir ini disunahkan diucapkan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang saat ini kita sedang berada di dalamnya. Kedua, Takbir Muqoyyad. Yaitu, takbir yang disunahkan diucapkan pada waktu-waktu tertentu saja, yakni setiap selesai sholat lima waktu. Takbir ini disunahkan diucapkan di hari-hari Tasyrik : 11, 12, 13 Dzulhijjah. Dasarnya adalah firman Allah ta’ala, وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡدُودَٰتٖۚ Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang sedikit. (QS. Al-Baqarah : 203) Dalam tafsir Al-Baghowi diterangkan maksud hari-hari yang sedikit, adalah hari Tasyrik. الأيام المعدودات هي أيام التشريق وهي أيام المنى ورمي الجمار “Hari-hari yang sedikit maksudnya adalah hari Tasyrik. Yakni hari saat para jama’ah haji berada di Mina dan melempar jumroh.” Sunah yang Hampir Punah Bila kita perhatikan, takbir di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini adalah amalan sunah yang tak banyak dikerjakan orang. Hampir-hampir tak terdengar orang yang takbiran di hari-hari ini. Kenyataan ini sepatutnya membuat para pecinta dan pengidola Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam cemburu dan tergerak untuk melestarikan kembali sunah hampir punah ini. Amalan akan semakin besar pahalanya, jika kita mengerjakannya di saat orang-orang meninggalkannya. Nabi shalallahu alaihi wa sallam memotivasi kita, من أحيا سنة من سنتي قد أميتت بعدي فإن له من الأجر مثل من عمل بها من غير أن ينقص من أجورهم شيئاً “Siapa yang menghidupkan diantara sunahku yang telah punah setelahku. Maka baginya pahala setiap orang yang mengamalkan tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” HR. Tirmizi, (7/443) Cara menghidupkannya, pernah dicontohkan oleh sahabat Ibnu Umar dan Abu Hurairah –radhiyallahu’anhum-, dimana suatu hari mereka pernah pergi ke pasar kemudian mengumandangkan takbir dengan suara lantang. Mendengar takbir mereka, orang-orangpun tergerak bertakbir. Artinya, kita bisa lestarikan kembali sunah ini dengan mengucapkannya di tempat-tempat umum. Agar amalan ini kembali populer dan familiar di tengah masyarakat. Dan alangkah indahnya, jika gema takbir bersaut tidak hanya di hari raya idul Fitri, namun juga di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini dan tiga hari Tasyrik. Namun, para pembaca yang dimuliakan Allah, yang dimaksud bukan takbiran berjama’ah, yakni takbiran dengan cara dikomando kemudian yang lain mengikuti. Karena cara takbiran yang seperti itu tidak dituntutkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Baca juga : Bolehkah Takbiran Secara Berjamaah Bolehkah Takbiran Secara Berjamaah dan Menggunakan Mikrofon? Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Mushola Adalah, Cara Shalat Di Pesawat, Doa Buka Puasa Shahih, Keutamaan Hari Jumat Rumaysho, Puasa Rajab Dilakukan Berapa Hari, Kehamilan 8 Bulan Keluar Cairan Putih Visited 17 times, 1 visit(s) today Post Views: 301 QRIS donasi Yufid

Takbiran Di Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah?

Bolehkah Takbiran Di Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah? Ustadz mau tny,apakah yg dimaksud perbanyak takbir di bln dzulhijah itu takbir sprti idul fitri itu ya? Apakah boleh dimulai sejak skrg? Dari : Ibu Farida, di Batam. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, adalah hari-hari istimewa di sisi Allah. Sampai-sampai hari-hari ini, Allah sebutkan dalam sumpah-Nya. وَلَيَالٍ عَشۡرٖ Demi malam yang sepuluh. (QS.Al-fajr : 2) Dijelaskan oleh para pakar tafsir, seperti sahabat Ibnu Abbas, Zubair, Mujahid -semoga Allah merahmati mereka-, إنها عشر ذي الحجة “Yang dimaksud ayat tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.” Ibnu Katsir menilai tafsiran ini adalah penafsiran paling tepat untuk ayat di atas. (Lihat : Tafsir Ibnu Katsir 8/413). (https://islamqa.info/amp/ar/answers/36627) Dalam hadis, Nabi shallallahu’alaihi wasallam juga menerangkan keutamaan sepuluh hari yang sangat istimewa ini. Beliau shallallahu’alaihi wasallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ . “Tak ada hari lain yang disukai Allah untuk beribadah seperti sepuluh hari ini.” Para sahabat bertanya penasaran, “Apakah juga lebih dicintai Allah daripada jihad ya Rasulullah?” Jawab Nabi shallallahu’alaihi wasallam, وَلا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . إِلا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ “Iya… bahkan juga lebih dicintai Allah daripada jihad fi Sabilillah. Kecuali seorang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak ada yang kembali sedikitpun (gugur di Medan jihad).” (HR. Bukhori dan Tirmidzi) Diantara amalan yang dianjurkan dikerjakan di sepuluh hari ini adalah, bertakbir. Sebagaimana tersebut dalam perintah Allah ‘azza wa jalla, لِّيَشۡهَدُواْ مَنَٰفِعَ لَهُمۡ وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَٰمِۖ فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡبَآئِسَ ٱلۡفَقِيرَ Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan. (QS. Al-Haj : 28) “Hari-hari yang ditentukan” maksudnya adalah, عشر ذي الحجة في قول أكثر المفسرين sepuluh hari pertama Dzulhijjah, menurut penafsiran mayoritas ulama tafsir. (Lihat : Tafsir Al-Baghowi pada tafsiran surat Al-Hajj ayat 28 di atas). Bagaimana Lafaz Takbirnya? Sama seperti takbiran di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Rinciannya, ada beberapa model lafaz takbir: Pertama: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ، وَ الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ Allahuakbar 2x, Laa-ilaa ha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd. Lafal takbir ini diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. (HR. Ibnu Abi Syaibah; dinilai sahih oleh Al-Albani) Kedua: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ، وَ الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ Allahuakbar 3x, Laa-ilaa ha illallah wallahu Akbar, walillahil hamd. Lafal ini juga diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. (HR. Ibnu Abi Syaibah) Ketiga: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ ، الله ُأَكبَرُ و أَجَلُّ ، الله ُأَكبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahuakbar 3x, walillahil hamd, Allahu akbar wa ajal, Allahu Akbar maa hadaana. Takbir ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu. (HR. Al Baihaqi, dalam As-Sunan Al-Kubra; dinilai sahih oleh Al-Albani) Keempat: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ كَبِيراً Allahu akbar 2x, Allahu akbar Kabiiro. Lafal ini diriwayatkan dari Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu. (HR. Abdur Razaq; sanadnya dinilai sahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar) Baca juga : Takbir Idul Fitri Takbir Idul Fitri Banyaknya versi lafaz takbir idul Fitri dan idul Adha dari para sahabat, ini kemudian disimpulkan oleh para ulama, bahwa lafaz takbir tidak terikat dengan lafaz tertentu. Artinya boleh dengan lafaz takbir yang lain itu sudah teranggap melakukan sunah. Karena perintah dalam ayat bersifat umum, tidak mengarah pada lafaz takbir tertentu. Demikian juga tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang mengkhususkan lafaz takbir tertentu. Namun, jika memakai lafaz takbir yang bersumber dari sahabat, seperti yang tertulis di atas, itu lebih afdol insyaAllah. Karena ada kemungkinan mereka mendengarkan itu dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Dua Jenis Takbir Terdapat dua macam takbir yang menjadi amalan sangat dianjurkan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah, ditambah tiga hari Tasyrik : Pertama, Takbir Mutlak. Yaitu takbir yang diucapkan pada setiap waktu, tidak terikat waktu tertentu. Takbir ini disunahkan diucapkan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang saat ini kita sedang berada di dalamnya. Kedua, Takbir Muqoyyad. Yaitu, takbir yang disunahkan diucapkan pada waktu-waktu tertentu saja, yakni setiap selesai sholat lima waktu. Takbir ini disunahkan diucapkan di hari-hari Tasyrik : 11, 12, 13 Dzulhijjah. Dasarnya adalah firman Allah ta’ala, وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡدُودَٰتٖۚ Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang sedikit. (QS. Al-Baqarah : 203) Dalam tafsir Al-Baghowi diterangkan maksud hari-hari yang sedikit, adalah hari Tasyrik. الأيام المعدودات هي أيام التشريق وهي أيام المنى ورمي الجمار “Hari-hari yang sedikit maksudnya adalah hari Tasyrik. Yakni hari saat para jama’ah haji berada di Mina dan melempar jumroh.” Sunah yang Hampir Punah Bila kita perhatikan, takbir di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini adalah amalan sunah yang tak banyak dikerjakan orang. Hampir-hampir tak terdengar orang yang takbiran di hari-hari ini. Kenyataan ini sepatutnya membuat para pecinta dan pengidola Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam cemburu dan tergerak untuk melestarikan kembali sunah hampir punah ini. Amalan akan semakin besar pahalanya, jika kita mengerjakannya di saat orang-orang meninggalkannya. Nabi shalallahu alaihi wa sallam memotivasi kita, من أحيا سنة من سنتي قد أميتت بعدي فإن له من الأجر مثل من عمل بها من غير أن ينقص من أجورهم شيئاً “Siapa yang menghidupkan diantara sunahku yang telah punah setelahku. Maka baginya pahala setiap orang yang mengamalkan tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” HR. Tirmizi, (7/443) Cara menghidupkannya, pernah dicontohkan oleh sahabat Ibnu Umar dan Abu Hurairah –radhiyallahu’anhum-, dimana suatu hari mereka pernah pergi ke pasar kemudian mengumandangkan takbir dengan suara lantang. Mendengar takbir mereka, orang-orangpun tergerak bertakbir. Artinya, kita bisa lestarikan kembali sunah ini dengan mengucapkannya di tempat-tempat umum. Agar amalan ini kembali populer dan familiar di tengah masyarakat. Dan alangkah indahnya, jika gema takbir bersaut tidak hanya di hari raya idul Fitri, namun juga di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini dan tiga hari Tasyrik. Namun, para pembaca yang dimuliakan Allah, yang dimaksud bukan takbiran berjama’ah, yakni takbiran dengan cara dikomando kemudian yang lain mengikuti. Karena cara takbiran yang seperti itu tidak dituntutkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Baca juga : Bolehkah Takbiran Secara Berjamaah Bolehkah Takbiran Secara Berjamaah dan Menggunakan Mikrofon? Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Mushola Adalah, Cara Shalat Di Pesawat, Doa Buka Puasa Shahih, Keutamaan Hari Jumat Rumaysho, Puasa Rajab Dilakukan Berapa Hari, Kehamilan 8 Bulan Keluar Cairan Putih Visited 17 times, 1 visit(s) today Post Views: 301 QRIS donasi Yufid
Bolehkah Takbiran Di Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah? Ustadz mau tny,apakah yg dimaksud perbanyak takbir di bln dzulhijah itu takbir sprti idul fitri itu ya? Apakah boleh dimulai sejak skrg? Dari : Ibu Farida, di Batam. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, adalah hari-hari istimewa di sisi Allah. Sampai-sampai hari-hari ini, Allah sebutkan dalam sumpah-Nya. وَلَيَالٍ عَشۡرٖ Demi malam yang sepuluh. (QS.Al-fajr : 2) Dijelaskan oleh para pakar tafsir, seperti sahabat Ibnu Abbas, Zubair, Mujahid -semoga Allah merahmati mereka-, إنها عشر ذي الحجة “Yang dimaksud ayat tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.” Ibnu Katsir menilai tafsiran ini adalah penafsiran paling tepat untuk ayat di atas. (Lihat : Tafsir Ibnu Katsir 8/413). (https://islamqa.info/amp/ar/answers/36627) Dalam hadis, Nabi shallallahu’alaihi wasallam juga menerangkan keutamaan sepuluh hari yang sangat istimewa ini. Beliau shallallahu’alaihi wasallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ . “Tak ada hari lain yang disukai Allah untuk beribadah seperti sepuluh hari ini.” Para sahabat bertanya penasaran, “Apakah juga lebih dicintai Allah daripada jihad ya Rasulullah?” Jawab Nabi shallallahu’alaihi wasallam, وَلا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . إِلا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ “Iya… bahkan juga lebih dicintai Allah daripada jihad fi Sabilillah. Kecuali seorang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak ada yang kembali sedikitpun (gugur di Medan jihad).” (HR. Bukhori dan Tirmidzi) Diantara amalan yang dianjurkan dikerjakan di sepuluh hari ini adalah, bertakbir. Sebagaimana tersebut dalam perintah Allah ‘azza wa jalla, لِّيَشۡهَدُواْ مَنَٰفِعَ لَهُمۡ وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَٰمِۖ فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡبَآئِسَ ٱلۡفَقِيرَ Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan. (QS. Al-Haj : 28) “Hari-hari yang ditentukan” maksudnya adalah, عشر ذي الحجة في قول أكثر المفسرين sepuluh hari pertama Dzulhijjah, menurut penafsiran mayoritas ulama tafsir. (Lihat : Tafsir Al-Baghowi pada tafsiran surat Al-Hajj ayat 28 di atas). Bagaimana Lafaz Takbirnya? Sama seperti takbiran di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Rinciannya, ada beberapa model lafaz takbir: Pertama: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ، وَ الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ Allahuakbar 2x, Laa-ilaa ha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd. Lafal takbir ini diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. (HR. Ibnu Abi Syaibah; dinilai sahih oleh Al-Albani) Kedua: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ، وَ الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ Allahuakbar 3x, Laa-ilaa ha illallah wallahu Akbar, walillahil hamd. Lafal ini juga diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. (HR. Ibnu Abi Syaibah) Ketiga: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ ، الله ُأَكبَرُ و أَجَلُّ ، الله ُأَكبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahuakbar 3x, walillahil hamd, Allahu akbar wa ajal, Allahu Akbar maa hadaana. Takbir ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu. (HR. Al Baihaqi, dalam As-Sunan Al-Kubra; dinilai sahih oleh Al-Albani) Keempat: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ كَبِيراً Allahu akbar 2x, Allahu akbar Kabiiro. Lafal ini diriwayatkan dari Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu. (HR. Abdur Razaq; sanadnya dinilai sahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar) Baca juga : Takbir Idul Fitri Takbir Idul Fitri Banyaknya versi lafaz takbir idul Fitri dan idul Adha dari para sahabat, ini kemudian disimpulkan oleh para ulama, bahwa lafaz takbir tidak terikat dengan lafaz tertentu. Artinya boleh dengan lafaz takbir yang lain itu sudah teranggap melakukan sunah. Karena perintah dalam ayat bersifat umum, tidak mengarah pada lafaz takbir tertentu. Demikian juga tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang mengkhususkan lafaz takbir tertentu. Namun, jika memakai lafaz takbir yang bersumber dari sahabat, seperti yang tertulis di atas, itu lebih afdol insyaAllah. Karena ada kemungkinan mereka mendengarkan itu dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Dua Jenis Takbir Terdapat dua macam takbir yang menjadi amalan sangat dianjurkan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah, ditambah tiga hari Tasyrik : Pertama, Takbir Mutlak. Yaitu takbir yang diucapkan pada setiap waktu, tidak terikat waktu tertentu. Takbir ini disunahkan diucapkan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang saat ini kita sedang berada di dalamnya. Kedua, Takbir Muqoyyad. Yaitu, takbir yang disunahkan diucapkan pada waktu-waktu tertentu saja, yakni setiap selesai sholat lima waktu. Takbir ini disunahkan diucapkan di hari-hari Tasyrik : 11, 12, 13 Dzulhijjah. Dasarnya adalah firman Allah ta’ala, وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡدُودَٰتٖۚ Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang sedikit. (QS. Al-Baqarah : 203) Dalam tafsir Al-Baghowi diterangkan maksud hari-hari yang sedikit, adalah hari Tasyrik. الأيام المعدودات هي أيام التشريق وهي أيام المنى ورمي الجمار “Hari-hari yang sedikit maksudnya adalah hari Tasyrik. Yakni hari saat para jama’ah haji berada di Mina dan melempar jumroh.” Sunah yang Hampir Punah Bila kita perhatikan, takbir di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini adalah amalan sunah yang tak banyak dikerjakan orang. Hampir-hampir tak terdengar orang yang takbiran di hari-hari ini. Kenyataan ini sepatutnya membuat para pecinta dan pengidola Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam cemburu dan tergerak untuk melestarikan kembali sunah hampir punah ini. Amalan akan semakin besar pahalanya, jika kita mengerjakannya di saat orang-orang meninggalkannya. Nabi shalallahu alaihi wa sallam memotivasi kita, من أحيا سنة من سنتي قد أميتت بعدي فإن له من الأجر مثل من عمل بها من غير أن ينقص من أجورهم شيئاً “Siapa yang menghidupkan diantara sunahku yang telah punah setelahku. Maka baginya pahala setiap orang yang mengamalkan tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” HR. Tirmizi, (7/443) Cara menghidupkannya, pernah dicontohkan oleh sahabat Ibnu Umar dan Abu Hurairah –radhiyallahu’anhum-, dimana suatu hari mereka pernah pergi ke pasar kemudian mengumandangkan takbir dengan suara lantang. Mendengar takbir mereka, orang-orangpun tergerak bertakbir. Artinya, kita bisa lestarikan kembali sunah ini dengan mengucapkannya di tempat-tempat umum. Agar amalan ini kembali populer dan familiar di tengah masyarakat. Dan alangkah indahnya, jika gema takbir bersaut tidak hanya di hari raya idul Fitri, namun juga di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini dan tiga hari Tasyrik. Namun, para pembaca yang dimuliakan Allah, yang dimaksud bukan takbiran berjama’ah, yakni takbiran dengan cara dikomando kemudian yang lain mengikuti. Karena cara takbiran yang seperti itu tidak dituntutkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Baca juga : Bolehkah Takbiran Secara Berjamaah Bolehkah Takbiran Secara Berjamaah dan Menggunakan Mikrofon? Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Mushola Adalah, Cara Shalat Di Pesawat, Doa Buka Puasa Shahih, Keutamaan Hari Jumat Rumaysho, Puasa Rajab Dilakukan Berapa Hari, Kehamilan 8 Bulan Keluar Cairan Putih Visited 17 times, 1 visit(s) today Post Views: 301 QRIS donasi Yufid


Bolehkah Takbiran Di Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah? Ustadz mau tny,apakah yg dimaksud perbanyak takbir di bln dzulhijah itu takbir sprti idul fitri itu ya? Apakah boleh dimulai sejak skrg? Dari : Ibu Farida, di Batam. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, adalah hari-hari istimewa di sisi Allah. Sampai-sampai hari-hari ini, Allah sebutkan dalam sumpah-Nya. وَلَيَالٍ عَشۡرٖ Demi malam yang sepuluh. (QS.Al-fajr : 2) Dijelaskan oleh para pakar tafsir, seperti sahabat Ibnu Abbas, Zubair, Mujahid -semoga Allah merahmati mereka-, إنها عشر ذي الحجة “Yang dimaksud ayat tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.” Ibnu Katsir menilai tafsiran ini adalah penafsiran paling tepat untuk ayat di atas. (Lihat : Tafsir Ibnu Katsir 8/413). (https://islamqa.info/amp/ar/answers/36627) Dalam hadis, Nabi shallallahu’alaihi wasallam juga menerangkan keutamaan sepuluh hari yang sangat istimewa ini. Beliau shallallahu’alaihi wasallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ . “Tak ada hari lain yang disukai Allah untuk beribadah seperti sepuluh hari ini.” Para sahabat bertanya penasaran, “Apakah juga lebih dicintai Allah daripada jihad ya Rasulullah?” Jawab Nabi shallallahu’alaihi wasallam, وَلا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . إِلا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ “Iya… bahkan juga lebih dicintai Allah daripada jihad fi Sabilillah. Kecuali seorang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak ada yang kembali sedikitpun (gugur di Medan jihad).” (HR. Bukhori dan Tirmidzi) Diantara amalan yang dianjurkan dikerjakan di sepuluh hari ini adalah, bertakbir. Sebagaimana tersebut dalam perintah Allah ‘azza wa jalla, لِّيَشۡهَدُواْ مَنَٰفِعَ لَهُمۡ وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَٰمِۖ فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡبَآئِسَ ٱلۡفَقِيرَ Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan. (QS. Al-Haj : 28) “Hari-hari yang ditentukan” maksudnya adalah, عشر ذي الحجة في قول أكثر المفسرين sepuluh hari pertama Dzulhijjah, menurut penafsiran mayoritas ulama tafsir. (Lihat : Tafsir Al-Baghowi pada tafsiran surat Al-Hajj ayat 28 di atas). Bagaimana Lafaz Takbirnya? Sama seperti takbiran di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Rinciannya, ada beberapa model lafaz takbir: Pertama: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ، وَ الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ Allahuakbar 2x, Laa-ilaa ha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd. Lafal takbir ini diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. (HR. Ibnu Abi Syaibah; dinilai sahih oleh Al-Albani) Kedua: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ، وَ الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ Allahuakbar 3x, Laa-ilaa ha illallah wallahu Akbar, walillahil hamd. Lafal ini juga diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. (HR. Ibnu Abi Syaibah) Ketiga: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، و للهِ الحَمدُ ، الله ُأَكبَرُ و أَجَلُّ ، الله ُأَكبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahuakbar 3x, walillahil hamd, Allahu akbar wa ajal, Allahu Akbar maa hadaana. Takbir ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu. (HR. Al Baihaqi, dalam As-Sunan Al-Kubra; dinilai sahih oleh Al-Albani) Keempat: الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ ، الله ُأَكبَرُ كَبِيراً Allahu akbar 2x, Allahu akbar Kabiiro. Lafal ini diriwayatkan dari Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu. (HR. Abdur Razaq; sanadnya dinilai sahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar) Baca juga : Takbir Idul Fitri Takbir Idul Fitri <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Takbir Idul Fitri&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/7301-takbir-idul-fitri.html/embed#?secret=SP2zhVOBYg#?secret=cWK1rd4i61" data-secret="cWK1rd4i61" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Banyaknya versi lafaz takbir idul Fitri dan idul Adha dari para sahabat, ini kemudian disimpulkan oleh para ulama, bahwa lafaz takbir tidak terikat dengan lafaz tertentu. Artinya boleh dengan lafaz takbir yang lain itu sudah teranggap melakukan sunah. Karena perintah dalam ayat bersifat umum, tidak mengarah pada lafaz takbir tertentu. Demikian juga tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang mengkhususkan lafaz takbir tertentu. Namun, jika memakai lafaz takbir yang bersumber dari sahabat, seperti yang tertulis di atas, itu lebih afdol insyaAllah. Karena ada kemungkinan mereka mendengarkan itu dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Dua Jenis Takbir Terdapat dua macam takbir yang menjadi amalan sangat dianjurkan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah, ditambah tiga hari Tasyrik : Pertama, Takbir Mutlak. Yaitu takbir yang diucapkan pada setiap waktu, tidak terikat waktu tertentu. Takbir ini disunahkan diucapkan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang saat ini kita sedang berada di dalamnya. Kedua, Takbir Muqoyyad. Yaitu, takbir yang disunahkan diucapkan pada waktu-waktu tertentu saja, yakni setiap selesai sholat lima waktu. Takbir ini disunahkan diucapkan di hari-hari Tasyrik : 11, 12, 13 Dzulhijjah. Dasarnya adalah firman Allah ta’ala, وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡدُودَٰتٖۚ Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang sedikit. (QS. Al-Baqarah : 203) Dalam tafsir Al-Baghowi diterangkan maksud hari-hari yang sedikit, adalah hari Tasyrik. الأيام المعدودات هي أيام التشريق وهي أيام المنى ورمي الجمار “Hari-hari yang sedikit maksudnya adalah hari Tasyrik. Yakni hari saat para jama’ah haji berada di Mina dan melempar jumroh.” Sunah yang Hampir Punah Bila kita perhatikan, takbir di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini adalah amalan sunah yang tak banyak dikerjakan orang. Hampir-hampir tak terdengar orang yang takbiran di hari-hari ini. Kenyataan ini sepatutnya membuat para pecinta dan pengidola Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam cemburu dan tergerak untuk melestarikan kembali sunah hampir punah ini. Amalan akan semakin besar pahalanya, jika kita mengerjakannya di saat orang-orang meninggalkannya. Nabi shalallahu alaihi wa sallam memotivasi kita, من أحيا سنة من سنتي قد أميتت بعدي فإن له من الأجر مثل من عمل بها من غير أن ينقص من أجورهم شيئاً “Siapa yang menghidupkan diantara sunahku yang telah punah setelahku. Maka baginya pahala setiap orang yang mengamalkan tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” HR. Tirmizi, (7/443) Cara menghidupkannya, pernah dicontohkan oleh sahabat Ibnu Umar dan Abu Hurairah –radhiyallahu’anhum-, dimana suatu hari mereka pernah pergi ke pasar kemudian mengumandangkan takbir dengan suara lantang. Mendengar takbir mereka, orang-orangpun tergerak bertakbir. Artinya, kita bisa lestarikan kembali sunah ini dengan mengucapkannya di tempat-tempat umum. Agar amalan ini kembali populer dan familiar di tengah masyarakat. Dan alangkah indahnya, jika gema takbir bersaut tidak hanya di hari raya idul Fitri, namun juga di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini dan tiga hari Tasyrik. Namun, para pembaca yang dimuliakan Allah, yang dimaksud bukan takbiran berjama’ah, yakni takbiran dengan cara dikomando kemudian yang lain mengikuti. Karena cara takbiran yang seperti itu tidak dituntutkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Baca juga : Bolehkah Takbiran Secara Berjamaah Bolehkah Takbiran Secara Berjamaah dan Menggunakan Mikrofon? <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Bolehkah Takbiran Secara Berjamaah dan Menggunakan Mikrofon?&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/3174-takbiran-jamaah-mikrofon.html/embed#?secret=TCUZdWuRzx#?secret=itTqX4cpUT" data-secret="itTqX4cpUT" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Mushola Adalah, Cara Shalat Di Pesawat, Doa Buka Puasa Shahih, Keutamaan Hari Jumat Rumaysho, Puasa Rajab Dilakukan Berapa Hari, Kehamilan 8 Bulan Keluar Cairan Putih Visited 17 times, 1 visit(s) today Post Views: 301 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Amalan Qaashir dan Muta’addi

Apa itu amalan qaashir dan amalan muta’addi? Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)   Memahami amalan qaashir dan amalan muta’addi Kaitannya dengan amalan yang ditinggalkan, kita perlu mengenal dua amalan yaitu amalan qaashir dan amalan muta’addi. Amalan muta’addi adalah amalan yang manfaatnya untuk orang lain, baik manfaat ukhrawi (seperti mengajarkan ilmu dan dakwah ilallah), bisa juga manfaat duniawi (seperti menunaikan hajat orang lain, menolong orang yang dizalimi). Amalan qaashir adalah amalan yang manfaatnya hanya untuk pelakunya saja, seperti puasa dan iktikaf.   Manakah yang lebih afdal, apakah amalan qaashir ataukah amalan muta’addi? Para fuqoha syariat menyatakan bahwa amalan muta’addi yang manfaatnya untuk orang lain lebih utama dari amalan qaashir yang manfaatnya untuk diri sendiri. Di antaranya yang dijadikan dalil adalah hadits dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ “Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibanding ahli ibadah adalah seperti perbandingan bulan di malam badar dari bintang-bintang lainnya.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223; Tirmidzi, no. 2682. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam tahqiq terhadap Misykah Al-Mashabih). Juga hadits, فَوَاللَّهِ لأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah.” (HR. Bukhari, no. 2942 dan Muslim, no. 2406; dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu). Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim, no. 2674) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata, “Pelaku ibadah qaashirah hanya mendapatkan manfaat untuk dirinya sendiri; jika ia meninggal dunia, amalannya akan terputus. Adapun pelaku ibadah muta’addi, maka walaupun meninggal dunia, amalannya tidaklah terputus.” (Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil, hlm. 8) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menerangkan bahwa keutamaan di sini dari sisi jenis, bukan berarti semua amalan muta’addi lebih afdal dari amalan qaashir. Shalat, puasa, dan haji termasuk dalam ibadah qaashirah—dalam hukum asalnya–, namun ibadah ini termasuk dalam rukun Islam dan merupakan amalan Islam paling penting. Lihat Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil, hlm. 8. Disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, para ulama berkata, إِنَّ أَفْضَلَ العِبَادَةِ العَمَلُ عَلَى مَرْضَاةِ الرَّبِّ فِي كُلِّ وَقْتٍ بِمَا هُوَ مُقْتَضَى ذَلِكَ الوَقْتِ وَوَظِيْفَتِهِ “Ibadah yang paling afdal adalah amalan yang dilakukan sesuai ridha Allah dalam setiap waktu dengan memandang pada waktu dan tugas masing-masing.” (Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 1:89, Asy-Syamilah – Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Arabi) Ibnul Qayyim melanjutkan, “Ibadah yang paling baik pada waktu jihad adalah berjihad, walaupun nantinya sampai meninggalkan wirid rutin seperti shalat malam, puasa di siang hari, meninggalkan shalat sempurna untuk shalat wajib (shalatnya diqashar) tidak seperti dalam keadaan aman. Apabila tamu hadir di rumah, paling afdal adalah sibuk melayani tamu daripada rutinitas yang sunnah, begitu pula dalam menunaikan hak istri dan keluarga. Apabila datang waktu sahur, paling afdal adalah sibuk dengan shalat, membaca Al-Qur’an, berdoa, berdzikir, dan beristighfar. Apabila datang seseorang meminta dibimbing atau saat itu adalah waktu mengajarkan ilmu pada orang yang tidak paham, paling afdal adalah membimbing dan mengajarkan ilmu. Apabila azan berkumandang, paling afdal adalah sibuk menjawab azan daripada melakukan rutinitas ibadah lainnya. Apabila waktu shalat lima waktu tiba, maka lebih afdal adalah serius dan melakukannya dalam bentuk yang sempurna, bersegera melakukannya pada awal waktu, lalu keluar ke Masjid Jami’ walaupun itu jauh.”       Selesai disusun saat di Adisucipto, 29 Dzulqa’dah 1440 H (1 Agustus 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar

Amalan Qaashir dan Muta’addi

Apa itu amalan qaashir dan amalan muta’addi? Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)   Memahami amalan qaashir dan amalan muta’addi Kaitannya dengan amalan yang ditinggalkan, kita perlu mengenal dua amalan yaitu amalan qaashir dan amalan muta’addi. Amalan muta’addi adalah amalan yang manfaatnya untuk orang lain, baik manfaat ukhrawi (seperti mengajarkan ilmu dan dakwah ilallah), bisa juga manfaat duniawi (seperti menunaikan hajat orang lain, menolong orang yang dizalimi). Amalan qaashir adalah amalan yang manfaatnya hanya untuk pelakunya saja, seperti puasa dan iktikaf.   Manakah yang lebih afdal, apakah amalan qaashir ataukah amalan muta’addi? Para fuqoha syariat menyatakan bahwa amalan muta’addi yang manfaatnya untuk orang lain lebih utama dari amalan qaashir yang manfaatnya untuk diri sendiri. Di antaranya yang dijadikan dalil adalah hadits dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ “Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibanding ahli ibadah adalah seperti perbandingan bulan di malam badar dari bintang-bintang lainnya.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223; Tirmidzi, no. 2682. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam tahqiq terhadap Misykah Al-Mashabih). Juga hadits, فَوَاللَّهِ لأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah.” (HR. Bukhari, no. 2942 dan Muslim, no. 2406; dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu). Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim, no. 2674) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata, “Pelaku ibadah qaashirah hanya mendapatkan manfaat untuk dirinya sendiri; jika ia meninggal dunia, amalannya akan terputus. Adapun pelaku ibadah muta’addi, maka walaupun meninggal dunia, amalannya tidaklah terputus.” (Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil, hlm. 8) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menerangkan bahwa keutamaan di sini dari sisi jenis, bukan berarti semua amalan muta’addi lebih afdal dari amalan qaashir. Shalat, puasa, dan haji termasuk dalam ibadah qaashirah—dalam hukum asalnya–, namun ibadah ini termasuk dalam rukun Islam dan merupakan amalan Islam paling penting. Lihat Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil, hlm. 8. Disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, para ulama berkata, إِنَّ أَفْضَلَ العِبَادَةِ العَمَلُ عَلَى مَرْضَاةِ الرَّبِّ فِي كُلِّ وَقْتٍ بِمَا هُوَ مُقْتَضَى ذَلِكَ الوَقْتِ وَوَظِيْفَتِهِ “Ibadah yang paling afdal adalah amalan yang dilakukan sesuai ridha Allah dalam setiap waktu dengan memandang pada waktu dan tugas masing-masing.” (Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 1:89, Asy-Syamilah – Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Arabi) Ibnul Qayyim melanjutkan, “Ibadah yang paling baik pada waktu jihad adalah berjihad, walaupun nantinya sampai meninggalkan wirid rutin seperti shalat malam, puasa di siang hari, meninggalkan shalat sempurna untuk shalat wajib (shalatnya diqashar) tidak seperti dalam keadaan aman. Apabila tamu hadir di rumah, paling afdal adalah sibuk melayani tamu daripada rutinitas yang sunnah, begitu pula dalam menunaikan hak istri dan keluarga. Apabila datang waktu sahur, paling afdal adalah sibuk dengan shalat, membaca Al-Qur’an, berdoa, berdzikir, dan beristighfar. Apabila datang seseorang meminta dibimbing atau saat itu adalah waktu mengajarkan ilmu pada orang yang tidak paham, paling afdal adalah membimbing dan mengajarkan ilmu. Apabila azan berkumandang, paling afdal adalah sibuk menjawab azan daripada melakukan rutinitas ibadah lainnya. Apabila waktu shalat lima waktu tiba, maka lebih afdal adalah serius dan melakukannya dalam bentuk yang sempurna, bersegera melakukannya pada awal waktu, lalu keluar ke Masjid Jami’ walaupun itu jauh.”       Selesai disusun saat di Adisucipto, 29 Dzulqa’dah 1440 H (1 Agustus 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar
Apa itu amalan qaashir dan amalan muta’addi? Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)   Memahami amalan qaashir dan amalan muta’addi Kaitannya dengan amalan yang ditinggalkan, kita perlu mengenal dua amalan yaitu amalan qaashir dan amalan muta’addi. Amalan muta’addi adalah amalan yang manfaatnya untuk orang lain, baik manfaat ukhrawi (seperti mengajarkan ilmu dan dakwah ilallah), bisa juga manfaat duniawi (seperti menunaikan hajat orang lain, menolong orang yang dizalimi). Amalan qaashir adalah amalan yang manfaatnya hanya untuk pelakunya saja, seperti puasa dan iktikaf.   Manakah yang lebih afdal, apakah amalan qaashir ataukah amalan muta’addi? Para fuqoha syariat menyatakan bahwa amalan muta’addi yang manfaatnya untuk orang lain lebih utama dari amalan qaashir yang manfaatnya untuk diri sendiri. Di antaranya yang dijadikan dalil adalah hadits dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ “Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibanding ahli ibadah adalah seperti perbandingan bulan di malam badar dari bintang-bintang lainnya.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223; Tirmidzi, no. 2682. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam tahqiq terhadap Misykah Al-Mashabih). Juga hadits, فَوَاللَّهِ لأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah.” (HR. Bukhari, no. 2942 dan Muslim, no. 2406; dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu). Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim, no. 2674) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata, “Pelaku ibadah qaashirah hanya mendapatkan manfaat untuk dirinya sendiri; jika ia meninggal dunia, amalannya akan terputus. Adapun pelaku ibadah muta’addi, maka walaupun meninggal dunia, amalannya tidaklah terputus.” (Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil, hlm. 8) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menerangkan bahwa keutamaan di sini dari sisi jenis, bukan berarti semua amalan muta’addi lebih afdal dari amalan qaashir. Shalat, puasa, dan haji termasuk dalam ibadah qaashirah—dalam hukum asalnya–, namun ibadah ini termasuk dalam rukun Islam dan merupakan amalan Islam paling penting. Lihat Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil, hlm. 8. Disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, para ulama berkata, إِنَّ أَفْضَلَ العِبَادَةِ العَمَلُ عَلَى مَرْضَاةِ الرَّبِّ فِي كُلِّ وَقْتٍ بِمَا هُوَ مُقْتَضَى ذَلِكَ الوَقْتِ وَوَظِيْفَتِهِ “Ibadah yang paling afdal adalah amalan yang dilakukan sesuai ridha Allah dalam setiap waktu dengan memandang pada waktu dan tugas masing-masing.” (Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 1:89, Asy-Syamilah – Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Arabi) Ibnul Qayyim melanjutkan, “Ibadah yang paling baik pada waktu jihad adalah berjihad, walaupun nantinya sampai meninggalkan wirid rutin seperti shalat malam, puasa di siang hari, meninggalkan shalat sempurna untuk shalat wajib (shalatnya diqashar) tidak seperti dalam keadaan aman. Apabila tamu hadir di rumah, paling afdal adalah sibuk melayani tamu daripada rutinitas yang sunnah, begitu pula dalam menunaikan hak istri dan keluarga. Apabila datang waktu sahur, paling afdal adalah sibuk dengan shalat, membaca Al-Qur’an, berdoa, berdzikir, dan beristighfar. Apabila datang seseorang meminta dibimbing atau saat itu adalah waktu mengajarkan ilmu pada orang yang tidak paham, paling afdal adalah membimbing dan mengajarkan ilmu. Apabila azan berkumandang, paling afdal adalah sibuk menjawab azan daripada melakukan rutinitas ibadah lainnya. Apabila waktu shalat lima waktu tiba, maka lebih afdal adalah serius dan melakukannya dalam bentuk yang sempurna, bersegera melakukannya pada awal waktu, lalu keluar ke Masjid Jami’ walaupun itu jauh.”       Selesai disusun saat di Adisucipto, 29 Dzulqa’dah 1440 H (1 Agustus 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar


Apa itu amalan qaashir dan amalan muta’addi? Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)   Memahami amalan qaashir dan amalan muta’addi Kaitannya dengan amalan yang ditinggalkan, kita perlu mengenal dua amalan yaitu amalan qaashir dan amalan muta’addi. Amalan muta’addi adalah amalan yang manfaatnya untuk orang lain, baik manfaat ukhrawi (seperti mengajarkan ilmu dan dakwah ilallah), bisa juga manfaat duniawi (seperti menunaikan hajat orang lain, menolong orang yang dizalimi). Amalan qaashir adalah amalan yang manfaatnya hanya untuk pelakunya saja, seperti puasa dan iktikaf.   Manakah yang lebih afdal, apakah amalan qaashir ataukah amalan muta’addi? Para fuqoha syariat menyatakan bahwa amalan muta’addi yang manfaatnya untuk orang lain lebih utama dari amalan qaashir yang manfaatnya untuk diri sendiri. Di antaranya yang dijadikan dalil adalah hadits dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ “Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibanding ahli ibadah adalah seperti perbandingan bulan di malam badar dari bintang-bintang lainnya.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223; Tirmidzi, no. 2682. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam tahqiq terhadap Misykah Al-Mashabih). Juga hadits, فَوَاللَّهِ لأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah.” (HR. Bukhari, no. 2942 dan Muslim, no. 2406; dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu). Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim, no. 2674) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata, “Pelaku ibadah qaashirah hanya mendapatkan manfaat untuk dirinya sendiri; jika ia meninggal dunia, amalannya akan terputus. Adapun pelaku ibadah muta’addi, maka walaupun meninggal dunia, amalannya tidaklah terputus.” (Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil, hlm. 8) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menerangkan bahwa keutamaan di sini dari sisi jenis, bukan berarti semua amalan muta’addi lebih afdal dari amalan qaashir. Shalat, puasa, dan haji termasuk dalam ibadah qaashirah—dalam hukum asalnya–, namun ibadah ini termasuk dalam rukun Islam dan merupakan amalan Islam paling penting. Lihat Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil, hlm. 8. Disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, para ulama berkata, إِنَّ أَفْضَلَ العِبَادَةِ العَمَلُ عَلَى مَرْضَاةِ الرَّبِّ فِي كُلِّ وَقْتٍ بِمَا هُوَ مُقْتَضَى ذَلِكَ الوَقْتِ وَوَظِيْفَتِهِ “Ibadah yang paling afdal adalah amalan yang dilakukan sesuai ridha Allah dalam setiap waktu dengan memandang pada waktu dan tugas masing-masing.” (Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 1:89, Asy-Syamilah – Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Arabi) Ibnul Qayyim melanjutkan, “Ibadah yang paling baik pada waktu jihad adalah berjihad, walaupun nantinya sampai meninggalkan wirid rutin seperti shalat malam, puasa di siang hari, meninggalkan shalat sempurna untuk shalat wajib (shalatnya diqashar) tidak seperti dalam keadaan aman. Apabila tamu hadir di rumah, paling afdal adalah sibuk melayani tamu daripada rutinitas yang sunnah, begitu pula dalam menunaikan hak istri dan keluarga. Apabila datang waktu sahur, paling afdal adalah sibuk dengan shalat, membaca Al-Qur’an, berdoa, berdzikir, dan beristighfar. Apabila datang seseorang meminta dibimbing atau saat itu adalah waktu mengajarkan ilmu pada orang yang tidak paham, paling afdal adalah membimbing dan mengajarkan ilmu. Apabila azan berkumandang, paling afdal adalah sibuk menjawab azan daripada melakukan rutinitas ibadah lainnya. Apabila waktu shalat lima waktu tiba, maka lebih afdal adalah serius dan melakukannya dalam bentuk yang sempurna, bersegera melakukannya pada awal waktu, lalu keluar ke Masjid Jami’ walaupun itu jauh.”       Selesai disusun saat di Adisucipto, 29 Dzulqa’dah 1440 H (1 Agustus 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar

Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (3)

Baca pembahasan sebelumnya: Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (2)Contoh Ayat yang MutasyabihatSebagaimana telah dijelaskan bahwa ayat-ayat Alquran yang mutasyabihat itu adalah ayat-ayat yang maknanya samar bagi sebagian manusia, namun bagi ulama yang kokoh ilmunya, maka maknanya jelas.Di antara contoh ayat-ayat yang mutasyabihat bagi sebagian orang adalah dua firman Allah Ta’ala berikut ini yang dianggap bahwa keduanya saling bertentangan. Tentunya ini adalah anggapan yang salah. Kedua ayat yang agung tersebut adalah sebagai berikut.وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَٰذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَٰذِهِ مِنْ عِنْدِكَ ۚ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ“Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: ‘Ini adalah dari sisi Allah’ dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: ‘Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).’ Katakanlah: ‘Semuanya (datang) dari sisi Allah’” (QS. An-Nisaa`: 78).مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ ۚ وَأَرْسَلْنَاكَ لِلنَّاسِ رَسُولًا ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana (keburukan) yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi” (QS. An-Nisaa`: 79).Penjelasan:Sebagian orang memahami bahwa kedua ayat ini terkesan saling bertentangan, hal ini dikarenakan sebagai berikut:– Pada ayat pertama menunjukkan bahwa kebaikan maupun keburukan (bencana) semuanya dari sisi Allah Ta’ala.– Adapun pada ayat yang kedua menunjukkan bahwa kebaikan itu  dari Allah, sedangkan keburukan yang menimpamu, maka dari dari dirimu sendiri.Padahal kedua ayat yang agung ini tidaklah saling bertentangan,  berikut ini penjelasannya:Kebaikan (hasanah) dan keburukan (sayyi`ah), semuanya dari sisi Allah Ta’ala, hal ini jika ditinjau dari sisi takdir. Adalah Allah yang menakdirkan keduanya terjadi. Namun, dikarenakan kebaikan itu terjadinya dengan sebab karunia Allah Ta’ala pada hamba-Nya, maka Allah Ta’ala menyandarkan kebaikan itu kepada diri-Nya,مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah”.Sedangkan keburukan yang terkait dengan dosa atau musibah itu  akibat dari perbuatan hamba, maka Allah Ta’ala menyandarkan keburukan kepada makhluk: وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ“Dan apa saja bencana (keburukan) yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.”Ayat ini selaras dengan firman Allah Ta’ala,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS. Asy-Syuuraa: 30)Contoh ayat lainnya yang mutasyabihaat bagi sebagian orang, yaituوَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, ia tinggal lama di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya” (QS. An-Nisaa`: 93).Sebagian orang memahami bahwa siksa bagi pembunuh seorang mukmin dengan sengaja adalah kekal di neraka, dan mereka berlakukan ayat ini pada seluruh pelaku dosa besar. Mereka berpaling dari ayat yang menunjukkan bahwa semua dosa yang di bawah tingkat kesyirikan besar itu bisa diampuni, jika Allah menghendakinya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (besar), dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah dosa (syirik besar) bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An-Nisa` : 48).[Bersambung]Anda sedang membaca: ” Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (1) Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (2) Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (3) Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (4) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: muslim.or.id🔍 Nikmat Waktu Luang, Kewajiban Sholat 5 Waktu, Minta Minta, Dosa Berzina Sebelum Menikah, Ayat Untuk Ruqyah

Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (3)

Baca pembahasan sebelumnya: Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (2)Contoh Ayat yang MutasyabihatSebagaimana telah dijelaskan bahwa ayat-ayat Alquran yang mutasyabihat itu adalah ayat-ayat yang maknanya samar bagi sebagian manusia, namun bagi ulama yang kokoh ilmunya, maka maknanya jelas.Di antara contoh ayat-ayat yang mutasyabihat bagi sebagian orang adalah dua firman Allah Ta’ala berikut ini yang dianggap bahwa keduanya saling bertentangan. Tentunya ini adalah anggapan yang salah. Kedua ayat yang agung tersebut adalah sebagai berikut.وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَٰذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَٰذِهِ مِنْ عِنْدِكَ ۚ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ“Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: ‘Ini adalah dari sisi Allah’ dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: ‘Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).’ Katakanlah: ‘Semuanya (datang) dari sisi Allah’” (QS. An-Nisaa`: 78).مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ ۚ وَأَرْسَلْنَاكَ لِلنَّاسِ رَسُولًا ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana (keburukan) yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi” (QS. An-Nisaa`: 79).Penjelasan:Sebagian orang memahami bahwa kedua ayat ini terkesan saling bertentangan, hal ini dikarenakan sebagai berikut:– Pada ayat pertama menunjukkan bahwa kebaikan maupun keburukan (bencana) semuanya dari sisi Allah Ta’ala.– Adapun pada ayat yang kedua menunjukkan bahwa kebaikan itu  dari Allah, sedangkan keburukan yang menimpamu, maka dari dari dirimu sendiri.Padahal kedua ayat yang agung ini tidaklah saling bertentangan,  berikut ini penjelasannya:Kebaikan (hasanah) dan keburukan (sayyi`ah), semuanya dari sisi Allah Ta’ala, hal ini jika ditinjau dari sisi takdir. Adalah Allah yang menakdirkan keduanya terjadi. Namun, dikarenakan kebaikan itu terjadinya dengan sebab karunia Allah Ta’ala pada hamba-Nya, maka Allah Ta’ala menyandarkan kebaikan itu kepada diri-Nya,مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah”.Sedangkan keburukan yang terkait dengan dosa atau musibah itu  akibat dari perbuatan hamba, maka Allah Ta’ala menyandarkan keburukan kepada makhluk: وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ“Dan apa saja bencana (keburukan) yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.”Ayat ini selaras dengan firman Allah Ta’ala,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS. Asy-Syuuraa: 30)Contoh ayat lainnya yang mutasyabihaat bagi sebagian orang, yaituوَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, ia tinggal lama di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya” (QS. An-Nisaa`: 93).Sebagian orang memahami bahwa siksa bagi pembunuh seorang mukmin dengan sengaja adalah kekal di neraka, dan mereka berlakukan ayat ini pada seluruh pelaku dosa besar. Mereka berpaling dari ayat yang menunjukkan bahwa semua dosa yang di bawah tingkat kesyirikan besar itu bisa diampuni, jika Allah menghendakinya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (besar), dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah dosa (syirik besar) bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An-Nisa` : 48).[Bersambung]Anda sedang membaca: ” Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (1) Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (2) Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (3) Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (4) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: muslim.or.id🔍 Nikmat Waktu Luang, Kewajiban Sholat 5 Waktu, Minta Minta, Dosa Berzina Sebelum Menikah, Ayat Untuk Ruqyah
Baca pembahasan sebelumnya: Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (2)Contoh Ayat yang MutasyabihatSebagaimana telah dijelaskan bahwa ayat-ayat Alquran yang mutasyabihat itu adalah ayat-ayat yang maknanya samar bagi sebagian manusia, namun bagi ulama yang kokoh ilmunya, maka maknanya jelas.Di antara contoh ayat-ayat yang mutasyabihat bagi sebagian orang adalah dua firman Allah Ta’ala berikut ini yang dianggap bahwa keduanya saling bertentangan. Tentunya ini adalah anggapan yang salah. Kedua ayat yang agung tersebut adalah sebagai berikut.وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَٰذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَٰذِهِ مِنْ عِنْدِكَ ۚ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ“Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: ‘Ini adalah dari sisi Allah’ dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: ‘Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).’ Katakanlah: ‘Semuanya (datang) dari sisi Allah’” (QS. An-Nisaa`: 78).مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ ۚ وَأَرْسَلْنَاكَ لِلنَّاسِ رَسُولًا ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana (keburukan) yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi” (QS. An-Nisaa`: 79).Penjelasan:Sebagian orang memahami bahwa kedua ayat ini terkesan saling bertentangan, hal ini dikarenakan sebagai berikut:– Pada ayat pertama menunjukkan bahwa kebaikan maupun keburukan (bencana) semuanya dari sisi Allah Ta’ala.– Adapun pada ayat yang kedua menunjukkan bahwa kebaikan itu  dari Allah, sedangkan keburukan yang menimpamu, maka dari dari dirimu sendiri.Padahal kedua ayat yang agung ini tidaklah saling bertentangan,  berikut ini penjelasannya:Kebaikan (hasanah) dan keburukan (sayyi`ah), semuanya dari sisi Allah Ta’ala, hal ini jika ditinjau dari sisi takdir. Adalah Allah yang menakdirkan keduanya terjadi. Namun, dikarenakan kebaikan itu terjadinya dengan sebab karunia Allah Ta’ala pada hamba-Nya, maka Allah Ta’ala menyandarkan kebaikan itu kepada diri-Nya,مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah”.Sedangkan keburukan yang terkait dengan dosa atau musibah itu  akibat dari perbuatan hamba, maka Allah Ta’ala menyandarkan keburukan kepada makhluk: وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ“Dan apa saja bencana (keburukan) yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.”Ayat ini selaras dengan firman Allah Ta’ala,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS. Asy-Syuuraa: 30)Contoh ayat lainnya yang mutasyabihaat bagi sebagian orang, yaituوَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, ia tinggal lama di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya” (QS. An-Nisaa`: 93).Sebagian orang memahami bahwa siksa bagi pembunuh seorang mukmin dengan sengaja adalah kekal di neraka, dan mereka berlakukan ayat ini pada seluruh pelaku dosa besar. Mereka berpaling dari ayat yang menunjukkan bahwa semua dosa yang di bawah tingkat kesyirikan besar itu bisa diampuni, jika Allah menghendakinya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (besar), dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah dosa (syirik besar) bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An-Nisa` : 48).[Bersambung]Anda sedang membaca: ” Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (1) Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (2) Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (3) Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (4) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: muslim.or.id🔍 Nikmat Waktu Luang, Kewajiban Sholat 5 Waktu, Minta Minta, Dosa Berzina Sebelum Menikah, Ayat Untuk Ruqyah


Baca pembahasan sebelumnya: Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (2)Contoh Ayat yang MutasyabihatSebagaimana telah dijelaskan bahwa ayat-ayat Alquran yang mutasyabihat itu adalah ayat-ayat yang maknanya samar bagi sebagian manusia, namun bagi ulama yang kokoh ilmunya, maka maknanya jelas.Di antara contoh ayat-ayat yang mutasyabihat bagi sebagian orang adalah dua firman Allah Ta’ala berikut ini yang dianggap bahwa keduanya saling bertentangan. Tentunya ini adalah anggapan yang salah. Kedua ayat yang agung tersebut adalah sebagai berikut.وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَٰذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَٰذِهِ مِنْ عِنْدِكَ ۚ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ“Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: ‘Ini adalah dari sisi Allah’ dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: ‘Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).’ Katakanlah: ‘Semuanya (datang) dari sisi Allah’” (QS. An-Nisaa`: 78).مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ ۚ وَأَرْسَلْنَاكَ لِلنَّاسِ رَسُولًا ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana (keburukan) yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi” (QS. An-Nisaa`: 79).Penjelasan:Sebagian orang memahami bahwa kedua ayat ini terkesan saling bertentangan, hal ini dikarenakan sebagai berikut:– Pada ayat pertama menunjukkan bahwa kebaikan maupun keburukan (bencana) semuanya dari sisi Allah Ta’ala.– Adapun pada ayat yang kedua menunjukkan bahwa kebaikan itu  dari Allah, sedangkan keburukan yang menimpamu, maka dari dari dirimu sendiri.Padahal kedua ayat yang agung ini tidaklah saling bertentangan,  berikut ini penjelasannya:Kebaikan (hasanah) dan keburukan (sayyi`ah), semuanya dari sisi Allah Ta’ala, hal ini jika ditinjau dari sisi takdir. Adalah Allah yang menakdirkan keduanya terjadi. Namun, dikarenakan kebaikan itu terjadinya dengan sebab karunia Allah Ta’ala pada hamba-Nya, maka Allah Ta’ala menyandarkan kebaikan itu kepada diri-Nya,مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah”.Sedangkan keburukan yang terkait dengan dosa atau musibah itu  akibat dari perbuatan hamba, maka Allah Ta’ala menyandarkan keburukan kepada makhluk: وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ“Dan apa saja bencana (keburukan) yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.”Ayat ini selaras dengan firman Allah Ta’ala,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS. Asy-Syuuraa: 30)Contoh ayat lainnya yang mutasyabihaat bagi sebagian orang, yaituوَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, ia tinggal lama di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya” (QS. An-Nisaa`: 93).Sebagian orang memahami bahwa siksa bagi pembunuh seorang mukmin dengan sengaja adalah kekal di neraka, dan mereka berlakukan ayat ini pada seluruh pelaku dosa besar. Mereka berpaling dari ayat yang menunjukkan bahwa semua dosa yang di bawah tingkat kesyirikan besar itu bisa diampuni, jika Allah menghendakinya.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (besar), dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah dosa (syirik besar) bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (QS. An-Nisa` : 48).[Bersambung]Anda sedang membaca: ” Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih”, baca lebih lanjut dari artikel berseri ini: Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (1) Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (2) Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (3) Alquran Al-Karim, Muhkam dan Mutasyabih (4) ***Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: muslim.or.id🔍 Nikmat Waktu Luang, Kewajiban Sholat 5 Waktu, Minta Minta, Dosa Berzina Sebelum Menikah, Ayat Untuk Ruqyah

Apabila Belum Mampu Haji, Usahakan Segera Umrah

Kesempatan umrah lebih mudah daripada ibadah haji. Ibadah haji membutuhkan dana yang lebih besar dan kesempatan antrian pun juga cukup lama, sedangkan ibadah umrah bisa dilakukan kapan saja dan dana yang dibutuhkan lebih sedikit. Sebagian kaum muslimin menyangka bahwa mereka harus melakukan haji dahulu baru bisa umrah, sehingga mereka menunda keberangkatan ke tanah suci dan mengunjungi ka’bah baitullah. Akibatnya sebagian dari mereka sampai akhir hayatnya tidak pernah mengunjungi tanah suci sekalipun baik itu umrah maupun haji.Baca Juga: Orang Miskin Bisa Mengalahkan Orang Kaya yang BerhajiHendaknya kaum muslimin bersemangat dan bersegera mengunjungi baitullah dengan melakukan umrah secepat mungkin apabila mampu. Ketika melakukan umrah di tanah suci dan tempat yang mustajab berdoa kepada Allah agar dimudahkan segera untuk menunaikan ibadah haji.Sebagaimana kita ketahui bahwa haji hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu atau yang disebut dengan “hajjatul Islam”. Sebagaimana firman Allah,Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ  “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (Ali Imran: 97)Baca Juga: Haji dan Umrah Bisa Menghilangkan KemiskinanIbnu Katsir rahimahullah berkata:هذه آية وُجُوب الحج عند الجمهور“Ini adalah ayat yang menunjukkan wajibnya haji menurut pendapat Jumhur ulama” [Tafsir Ibnu Katsir 2/81] Mengenai kewajiban umrah, memang ada dua pendapat ulama:[1] hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu[2] hukumnya sunnah/mustahabDalam hal ini kami mengikuti pendapat bahwa “umrah wajib sekali seumur hidup” bagi yang mampu dengan beberapa dalil berikut.Firman Allah Ta’ala,وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196). Pada ayat ini, haji dan umrah disebut secara bergandengan menunjukkan kesatuan yang wajib. Dalil lainnya bahwa wanita diperintahkan wajib berjihad, yaitu dengan haji dan umrah. Jika wanita saja wajib maka bagaimana dengan laki-laki.وبحديث عائشة رضي الله تعالى عنها قالت : « قلت : يا رسول اللّه هل على النّساء جهاد ؟ قال : نعم ، عليهنّ جهاد لا قتال فيه : الحجّ والعمرة »Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umrah” [HR. Ibnu Majah].Baca Juga: Hukum Mengunjungi Gua Hira Dan Tempat Bersejarah Lainnya Ketika HajiDemikian juga perkataan Abdullah bin Umarلَيْسَ أَحَدٌ إِلَّا وَعَلَيْهِ حَجَّةٌ، وَعُمْرَةٌ“Tidak ada seorang pun melainkan wajib baginya berhaji dan melaksanakan umrah.” [HR. Bukhari]Para ulama juga berpendapat demikian, semisal syaikh Abdul Aziz Bin Baz, beliau berkata:الصواب أن العمرة واجبة مرة في العمر كالحج “Yang benar adalah umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup sebagaimana haji.” [Majmu’ Fatwa Syaikh bin Baz]Demikian juga syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata,اختلف العلماء في العمرة ، هل هي واجبة أو سنة ؟ والذي يظهر أنها واجبة اهـ .“Ulama berbeda pendapat mengenai hukum umrah, apakah wajib atau sunnah, pendapat yang kuat adalah wajib.” [Asy-Syarhul Mumti’ 9/7]Baca Juga:Semoga kita semua dimudahkan untuk segera berhaji dan umrah@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Memberi Hadiah, Syaikh Al-albani, Rukun Solat Ada Berapa, Ilmu Faraid Adalah, Mandi Yang Baik Menurut Islam

Apabila Belum Mampu Haji, Usahakan Segera Umrah

Kesempatan umrah lebih mudah daripada ibadah haji. Ibadah haji membutuhkan dana yang lebih besar dan kesempatan antrian pun juga cukup lama, sedangkan ibadah umrah bisa dilakukan kapan saja dan dana yang dibutuhkan lebih sedikit. Sebagian kaum muslimin menyangka bahwa mereka harus melakukan haji dahulu baru bisa umrah, sehingga mereka menunda keberangkatan ke tanah suci dan mengunjungi ka’bah baitullah. Akibatnya sebagian dari mereka sampai akhir hayatnya tidak pernah mengunjungi tanah suci sekalipun baik itu umrah maupun haji.Baca Juga: Orang Miskin Bisa Mengalahkan Orang Kaya yang BerhajiHendaknya kaum muslimin bersemangat dan bersegera mengunjungi baitullah dengan melakukan umrah secepat mungkin apabila mampu. Ketika melakukan umrah di tanah suci dan tempat yang mustajab berdoa kepada Allah agar dimudahkan segera untuk menunaikan ibadah haji.Sebagaimana kita ketahui bahwa haji hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu atau yang disebut dengan “hajjatul Islam”. Sebagaimana firman Allah,Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ  “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (Ali Imran: 97)Baca Juga: Haji dan Umrah Bisa Menghilangkan KemiskinanIbnu Katsir rahimahullah berkata:هذه آية وُجُوب الحج عند الجمهور“Ini adalah ayat yang menunjukkan wajibnya haji menurut pendapat Jumhur ulama” [Tafsir Ibnu Katsir 2/81] Mengenai kewajiban umrah, memang ada dua pendapat ulama:[1] hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu[2] hukumnya sunnah/mustahabDalam hal ini kami mengikuti pendapat bahwa “umrah wajib sekali seumur hidup” bagi yang mampu dengan beberapa dalil berikut.Firman Allah Ta’ala,وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196). Pada ayat ini, haji dan umrah disebut secara bergandengan menunjukkan kesatuan yang wajib. Dalil lainnya bahwa wanita diperintahkan wajib berjihad, yaitu dengan haji dan umrah. Jika wanita saja wajib maka bagaimana dengan laki-laki.وبحديث عائشة رضي الله تعالى عنها قالت : « قلت : يا رسول اللّه هل على النّساء جهاد ؟ قال : نعم ، عليهنّ جهاد لا قتال فيه : الحجّ والعمرة »Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umrah” [HR. Ibnu Majah].Baca Juga: Hukum Mengunjungi Gua Hira Dan Tempat Bersejarah Lainnya Ketika HajiDemikian juga perkataan Abdullah bin Umarلَيْسَ أَحَدٌ إِلَّا وَعَلَيْهِ حَجَّةٌ، وَعُمْرَةٌ“Tidak ada seorang pun melainkan wajib baginya berhaji dan melaksanakan umrah.” [HR. Bukhari]Para ulama juga berpendapat demikian, semisal syaikh Abdul Aziz Bin Baz, beliau berkata:الصواب أن العمرة واجبة مرة في العمر كالحج “Yang benar adalah umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup sebagaimana haji.” [Majmu’ Fatwa Syaikh bin Baz]Demikian juga syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata,اختلف العلماء في العمرة ، هل هي واجبة أو سنة ؟ والذي يظهر أنها واجبة اهـ .“Ulama berbeda pendapat mengenai hukum umrah, apakah wajib atau sunnah, pendapat yang kuat adalah wajib.” [Asy-Syarhul Mumti’ 9/7]Baca Juga:Semoga kita semua dimudahkan untuk segera berhaji dan umrah@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Memberi Hadiah, Syaikh Al-albani, Rukun Solat Ada Berapa, Ilmu Faraid Adalah, Mandi Yang Baik Menurut Islam
Kesempatan umrah lebih mudah daripada ibadah haji. Ibadah haji membutuhkan dana yang lebih besar dan kesempatan antrian pun juga cukup lama, sedangkan ibadah umrah bisa dilakukan kapan saja dan dana yang dibutuhkan lebih sedikit. Sebagian kaum muslimin menyangka bahwa mereka harus melakukan haji dahulu baru bisa umrah, sehingga mereka menunda keberangkatan ke tanah suci dan mengunjungi ka’bah baitullah. Akibatnya sebagian dari mereka sampai akhir hayatnya tidak pernah mengunjungi tanah suci sekalipun baik itu umrah maupun haji.Baca Juga: Orang Miskin Bisa Mengalahkan Orang Kaya yang BerhajiHendaknya kaum muslimin bersemangat dan bersegera mengunjungi baitullah dengan melakukan umrah secepat mungkin apabila mampu. Ketika melakukan umrah di tanah suci dan tempat yang mustajab berdoa kepada Allah agar dimudahkan segera untuk menunaikan ibadah haji.Sebagaimana kita ketahui bahwa haji hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu atau yang disebut dengan “hajjatul Islam”. Sebagaimana firman Allah,Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ  “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (Ali Imran: 97)Baca Juga: Haji dan Umrah Bisa Menghilangkan KemiskinanIbnu Katsir rahimahullah berkata:هذه آية وُجُوب الحج عند الجمهور“Ini adalah ayat yang menunjukkan wajibnya haji menurut pendapat Jumhur ulama” [Tafsir Ibnu Katsir 2/81] Mengenai kewajiban umrah, memang ada dua pendapat ulama:[1] hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu[2] hukumnya sunnah/mustahabDalam hal ini kami mengikuti pendapat bahwa “umrah wajib sekali seumur hidup” bagi yang mampu dengan beberapa dalil berikut.Firman Allah Ta’ala,وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196). Pada ayat ini, haji dan umrah disebut secara bergandengan menunjukkan kesatuan yang wajib. Dalil lainnya bahwa wanita diperintahkan wajib berjihad, yaitu dengan haji dan umrah. Jika wanita saja wajib maka bagaimana dengan laki-laki.وبحديث عائشة رضي الله تعالى عنها قالت : « قلت : يا رسول اللّه هل على النّساء جهاد ؟ قال : نعم ، عليهنّ جهاد لا قتال فيه : الحجّ والعمرة »Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umrah” [HR. Ibnu Majah].Baca Juga: Hukum Mengunjungi Gua Hira Dan Tempat Bersejarah Lainnya Ketika HajiDemikian juga perkataan Abdullah bin Umarلَيْسَ أَحَدٌ إِلَّا وَعَلَيْهِ حَجَّةٌ، وَعُمْرَةٌ“Tidak ada seorang pun melainkan wajib baginya berhaji dan melaksanakan umrah.” [HR. Bukhari]Para ulama juga berpendapat demikian, semisal syaikh Abdul Aziz Bin Baz, beliau berkata:الصواب أن العمرة واجبة مرة في العمر كالحج “Yang benar adalah umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup sebagaimana haji.” [Majmu’ Fatwa Syaikh bin Baz]Demikian juga syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata,اختلف العلماء في العمرة ، هل هي واجبة أو سنة ؟ والذي يظهر أنها واجبة اهـ .“Ulama berbeda pendapat mengenai hukum umrah, apakah wajib atau sunnah, pendapat yang kuat adalah wajib.” [Asy-Syarhul Mumti’ 9/7]Baca Juga:Semoga kita semua dimudahkan untuk segera berhaji dan umrah@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Memberi Hadiah, Syaikh Al-albani, Rukun Solat Ada Berapa, Ilmu Faraid Adalah, Mandi Yang Baik Menurut Islam


Kesempatan umrah lebih mudah daripada ibadah haji. Ibadah haji membutuhkan dana yang lebih besar dan kesempatan antrian pun juga cukup lama, sedangkan ibadah umrah bisa dilakukan kapan saja dan dana yang dibutuhkan lebih sedikit. Sebagian kaum muslimin menyangka bahwa mereka harus melakukan haji dahulu baru bisa umrah, sehingga mereka menunda keberangkatan ke tanah suci dan mengunjungi ka’bah baitullah. Akibatnya sebagian dari mereka sampai akhir hayatnya tidak pernah mengunjungi tanah suci sekalipun baik itu umrah maupun haji.Baca Juga: Orang Miskin Bisa Mengalahkan Orang Kaya yang BerhajiHendaknya kaum muslimin bersemangat dan bersegera mengunjungi baitullah dengan melakukan umrah secepat mungkin apabila mampu. Ketika melakukan umrah di tanah suci dan tempat yang mustajab berdoa kepada Allah agar dimudahkan segera untuk menunaikan ibadah haji.Sebagaimana kita ketahui bahwa haji hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu atau yang disebut dengan “hajjatul Islam”. Sebagaimana firman Allah,Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ  “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (Ali Imran: 97)Baca Juga: Haji dan Umrah Bisa Menghilangkan KemiskinanIbnu Katsir rahimahullah berkata:هذه آية وُجُوب الحج عند الجمهور“Ini adalah ayat yang menunjukkan wajibnya haji menurut pendapat Jumhur ulama” [Tafsir Ibnu Katsir 2/81] Mengenai kewajiban umrah, memang ada dua pendapat ulama:[1] hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu[2] hukumnya sunnah/mustahabDalam hal ini kami mengikuti pendapat bahwa “umrah wajib sekali seumur hidup” bagi yang mampu dengan beberapa dalil berikut.Firman Allah Ta’ala,وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196). Pada ayat ini, haji dan umrah disebut secara bergandengan menunjukkan kesatuan yang wajib. Dalil lainnya bahwa wanita diperintahkan wajib berjihad, yaitu dengan haji dan umrah. Jika wanita saja wajib maka bagaimana dengan laki-laki.وبحديث عائشة رضي الله تعالى عنها قالت : « قلت : يا رسول اللّه هل على النّساء جهاد ؟ قال : نعم ، عليهنّ جهاد لا قتال فيه : الحجّ والعمرة »Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umrah” [HR. Ibnu Majah].Baca Juga: Hukum Mengunjungi Gua Hira Dan Tempat Bersejarah Lainnya Ketika HajiDemikian juga perkataan Abdullah bin Umarلَيْسَ أَحَدٌ إِلَّا وَعَلَيْهِ حَجَّةٌ، وَعُمْرَةٌ“Tidak ada seorang pun melainkan wajib baginya berhaji dan melaksanakan umrah.” [HR. Bukhari]Para ulama juga berpendapat demikian, semisal syaikh Abdul Aziz Bin Baz, beliau berkata:الصواب أن العمرة واجبة مرة في العمر كالحج “Yang benar adalah umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup sebagaimana haji.” [Majmu’ Fatwa Syaikh bin Baz]Demikian juga syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata,اختلف العلماء في العمرة ، هل هي واجبة أو سنة ؟ والذي يظهر أنها واجبة اهـ .“Ulama berbeda pendapat mengenai hukum umrah, apakah wajib atau sunnah, pendapat yang kuat adalah wajib.” [Asy-Syarhul Mumti’ 9/7]Baca Juga:Semoga kita semua dimudahkan untuk segera berhaji dan umrah@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Memberi Hadiah, Syaikh Al-albani, Rukun Solat Ada Berapa, Ilmu Faraid Adalah, Mandi Yang Baik Menurut Islam

Sejarah Disyariatkannya “Raml” ketika Thawaf

Disunnahkannya raml ketika thawafSalah satu sunnah yang perlu diperhatikan ketika thawaf adalah melakukan “raml”. Yang dimaksud dengan raml adalah berjalan cepat dengan memendekkan langkah kaki. Sunnah ini ditujukan untuk kaum laki-laki saja. Kemudian empat putaran berikutnya diselesaikan dengan jalan biasa.Baca Juga: Belajar Dahulu Fikih Haji, Semoga Dimudahkan SegeraSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,والرمَل ليس هو هز الكتفين كما يفعله الجهال، بل الرمَل هو المشي بقوة ونشاط، بحيث يسرع، لكن لا يمد خطوه، والغالب أن الإنسان إذا أسرع يمد خطاه لأجل أن يتقدم بعيداً، لكن في الطواف نقول: أسرع بدون أن تمد الخطا بل قارب الخطا“Raml itu bukanlah dengan menggoyang-goyangkan pundak, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh. Akan tetapi, raml adalah berjalan dengan penuh tenaga dan semangat, yaitu jalan cepat, namun tidak dengan memanjangkan langkah (artinya, dengan langkah pendek, pent.). Pada umumnya, jika seseorang jalan cepat, dia melakukan dengan memanjangkan langkah agar bisa melangkah agak jauh (lebar). Akan tetapi ketika thawaf kami katakan, jalan cepat tanpa memperlebar langkah, namun dengan memperpendek langkah.” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 242)Baca Juga: Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah HajiAwal mula disyariatkannya ramlSejarah disyariatkannya raml dapat kita pelajari dari hadits yangd iriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ إِنَّهُ يَقْدَمُ عَلَيْكُمْ وَقَدْ وَهَنَهُمْ حُمَّى يَثْرِبَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَرْمُلُوا الْأَشْوَاطَ الثَّلَاثَةَ وَأَنْ يَمْشُوا مَا بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ وَلَمْ يَمْنَعْهُ أَنْ يَأْمُرَهُمْ أَنْ يَرْمُلُوا الْأَشْوَاطَ كُلَّهَا إِلَّا الْإِبْقَاءُ عَلَيْهِمْ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang mengunjungi Ka’bah.” Kaum Musyrikin berkata, “Dia datang kepada kalian, padahal fisik mereka telah dilemahkan oleh penyakit demam yang melanda kota Yatsrib (Madinah).” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya agar berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa antara dua rukun (sudut). Dan tidak ada yang menghalangi beliau apabila (beliau ingin) memerintahkan mereka agar berlari-lari kecil untuk semua putaran, namun hal itu tidak lain kecuali sebagai kemurahan beliau kepada mereka.” (HR. Bukhari no. 1602)Baca Juga: Ucapan Syarat Ketika Khawatir Tidak Bisa Menyempurnakan Haji Atau UmrahKejadian tersebut adalah ketika beliau melaksanakan umrah pada tahun ke tujuh hijriyah bersama-sama dengan para sahabatnya. Kaum musyrikin Makkah menyangka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum adalah manusia-manusia lemah, karena selama tinggal di Madinah terkena penyakit demam (al-khuma). Penyakit al-khuma ini memang penyakit yang populer menimpa penduduk Madinah, karena teriknya sinar matahari di kota Madinah. Maka orang-orang musyrikin Makkah pun duduk “mengintip” di sebelah kiri Ka’bah, yaitu di perbukitan di sekeliling ka’bah di arah sudut Hajar Aswad untuk melihat thawaf beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya. Orang-orang musyrikin ingin membuktikan persangkaan mereka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum adalah manusia-manusia lemah secara fisik ketika thawaf mengelilingi ka’bah. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya untuk melakukan raml untuk membantah anggapan orang-orang musyrik Makkah tersebut. Dalam riwayat Muslim, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,قَدِمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ مَكَّةَ، وَقَدْ وَهَنَتْهُمْ حُمَّى يَثْرِبَ، قَالَ الْمُشْرِكُونَ: إِنَّهُ يَقْدَمُ عَلَيْكُمْ غَدًا قَوْمٌ قَدْ وَهَنَتْهُمُ الْحُمَّى، وَلَقُوا مِنْهَا شِدَّةً، فَجَلَسُوا مِمَّا يَلِي الْحِجْرَ، وَأَمَرَهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَرْمُلُوا ثَلَاثَةَ أَشْوَاطٍ، وَيَمْشُوا مَا بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ، لِيَرَى الْمُشْرِكُونَ جَلَدَهُمْ، فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ زَعَمْتُمْ أَنَّ الْحُمَّى قَدْ وَهَنَتْهُمْ، هَؤُلَاءِ أَجْلَدُ مِنْ كَذَا وَكَذَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang ke Makkah dalam keadaan lemah oleh penyakit demam (khuma) Madinah. Lalu orang-orang musyrik Makkah berkata kepada sesama mereka, “Besok, akan datang ke sini suatu kaum yang lemah karena mereka diserang penyakit demam yang memayahkan.” Karena itu, mereka duduk di dekat Hijr memperhatikan kaum muslimin thawaf. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka supaya berlari-lari kecil (raml) tiga kali putaran dan berjalan biasa empat kali putaran antara dua sujud (sudut ka’bah) agar kaum musyrikin melihat ketangkasan mereka. Maka berkatalah kaum musyrikin kepada sesama mereka, “Inikah orang-orang yang kamu katakan lemah karena sakit panas, ternyata mereka lebih kuat dari golongan ini dan itu.” (HR. Muslim no. 1266)Dari penjelasan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma di atas, raml ketika itu hanya diperintahkan pada tiga putaran pertama saja, dan itu pun hanya dari sudut hajar aswad dan rukun Yamani saja, tidak satu putaran penuh. Hal ini karena orang-orang musyrik itu mengintip dari arah perbukitan antara rukun hajar aswad dan rukun Yamani. (Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 7: 242)Baca Juga: Mengenal Dua Miqat Jama’ah Haji IndonesiaSetelah fathu Makkah, tetap disyariatkan ramlDari awal mula disyariatkannya raml di atas, kita mengetahui bahwa sebab disyariatkannya adalah ejekan orang-orang musyrik Makkah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Setelah peristiwa penaklukan kota Makkah, Islam dan kaum muslimin pun berjaya, dan tidak ada lagi orang-orang musyrik di Makkah. Tentunya, ejekan dan hinaan itu tidak ada lagi. Meskipun demikian, raml tetap disyariatkan. Oleh karena itu, ketika sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada dirinya sendiri apakah akan tetap melakukan raml, beliau pun menjawab sendiri,شَيْءٌ صَنَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا نُحِبُّ أَنْ نَتْرُكَهُ“Berlari-lari kecil ini adalah sesuatu sunnah yang telah dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami tidak suka bila meninggalkannya.” (HR. Bukhari no. 1605)Dan demikianlah praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika haji Wada’. Beliau tetap melakukan raml, bahkan lebih dari yang dilakukan pertama kali dahulu. Jika awalnya hanya dilakukan dari rukun hajar aswad dan rukun Yamani saja, maka ketika haji Wada’, beliau melakukannya satu putaran penuh dan tiga putaran pertama, sebagaimana hadits dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan detil tatacara haji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Kiat Menjadi Haji MabrurLalu, apakah hikmah tetap disyariatkannya raml, padahal tidak ada lagi orang-orang musyrik Makkah?Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,أن العلة وإن كانت إغاظة المشركين ولا مشركين الآن، لكن ليتذكر الإنسان أن المسلم يُطْلَبُ منه أن يغيظ المشركين، فينبغي لك أن تشعر عند الرمل في الطواف، كأن أمامك المشركين؛ لأجل أن تغيظهم؛ لأن غيظ المشركين مما يقرب إلى الله عزّ وجل ـ قال تعالى: {ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لاَ يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلاَ نَصَبٌ وَلاَ مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلاَ يَطَؤُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلاَ يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلاً إِلاَّ كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ} [التوبة: 120] “Meskipun dulu (raml) disyariatkan untuk membangkitkan amarah orang-orang musrik dam tidak ada lagi orang-orang musyrik pada jaman sekarang (di Makkah), akan tetapi sebabnya adalah untuk mengingatkan manusia bahwa mereka diperintahkan untuk membangkitkan amarah orang-orang musyrik. Hendaknya Engkau memunculkan perasaan tersebut dalam raml ketika thawaf, seolah-olah di hadapanmu ada orang-orang musyrik, untuk membangkitkan amarah mereka. Karena membangkitkan amarah orang musyrikin termasuk dalam perkara yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),“Yang demikian itu ialah karena tidaklah mereka ditimpa kehausan, kepayahan, dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal salih.” (QS. At-Taubah [9]: 120)” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 243-244)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 23 Dzulqa’dah 1440/20 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kalimat Talbiyah, Hukum Qunut Subuh Menurut Ulama Salaf, Hijab Itu Wajib, Kasiat Alfateha, Cara Mandi Wajib Yg Benar

Sejarah Disyariatkannya “Raml” ketika Thawaf

Disunnahkannya raml ketika thawafSalah satu sunnah yang perlu diperhatikan ketika thawaf adalah melakukan “raml”. Yang dimaksud dengan raml adalah berjalan cepat dengan memendekkan langkah kaki. Sunnah ini ditujukan untuk kaum laki-laki saja. Kemudian empat putaran berikutnya diselesaikan dengan jalan biasa.Baca Juga: Belajar Dahulu Fikih Haji, Semoga Dimudahkan SegeraSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,والرمَل ليس هو هز الكتفين كما يفعله الجهال، بل الرمَل هو المشي بقوة ونشاط، بحيث يسرع، لكن لا يمد خطوه، والغالب أن الإنسان إذا أسرع يمد خطاه لأجل أن يتقدم بعيداً، لكن في الطواف نقول: أسرع بدون أن تمد الخطا بل قارب الخطا“Raml itu bukanlah dengan menggoyang-goyangkan pundak, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh. Akan tetapi, raml adalah berjalan dengan penuh tenaga dan semangat, yaitu jalan cepat, namun tidak dengan memanjangkan langkah (artinya, dengan langkah pendek, pent.). Pada umumnya, jika seseorang jalan cepat, dia melakukan dengan memanjangkan langkah agar bisa melangkah agak jauh (lebar). Akan tetapi ketika thawaf kami katakan, jalan cepat tanpa memperlebar langkah, namun dengan memperpendek langkah.” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 242)Baca Juga: Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah HajiAwal mula disyariatkannya ramlSejarah disyariatkannya raml dapat kita pelajari dari hadits yangd iriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ إِنَّهُ يَقْدَمُ عَلَيْكُمْ وَقَدْ وَهَنَهُمْ حُمَّى يَثْرِبَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَرْمُلُوا الْأَشْوَاطَ الثَّلَاثَةَ وَأَنْ يَمْشُوا مَا بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ وَلَمْ يَمْنَعْهُ أَنْ يَأْمُرَهُمْ أَنْ يَرْمُلُوا الْأَشْوَاطَ كُلَّهَا إِلَّا الْإِبْقَاءُ عَلَيْهِمْ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang mengunjungi Ka’bah.” Kaum Musyrikin berkata, “Dia datang kepada kalian, padahal fisik mereka telah dilemahkan oleh penyakit demam yang melanda kota Yatsrib (Madinah).” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya agar berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa antara dua rukun (sudut). Dan tidak ada yang menghalangi beliau apabila (beliau ingin) memerintahkan mereka agar berlari-lari kecil untuk semua putaran, namun hal itu tidak lain kecuali sebagai kemurahan beliau kepada mereka.” (HR. Bukhari no. 1602)Baca Juga: Ucapan Syarat Ketika Khawatir Tidak Bisa Menyempurnakan Haji Atau UmrahKejadian tersebut adalah ketika beliau melaksanakan umrah pada tahun ke tujuh hijriyah bersama-sama dengan para sahabatnya. Kaum musyrikin Makkah menyangka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum adalah manusia-manusia lemah, karena selama tinggal di Madinah terkena penyakit demam (al-khuma). Penyakit al-khuma ini memang penyakit yang populer menimpa penduduk Madinah, karena teriknya sinar matahari di kota Madinah. Maka orang-orang musyrikin Makkah pun duduk “mengintip” di sebelah kiri Ka’bah, yaitu di perbukitan di sekeliling ka’bah di arah sudut Hajar Aswad untuk melihat thawaf beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya. Orang-orang musyrikin ingin membuktikan persangkaan mereka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum adalah manusia-manusia lemah secara fisik ketika thawaf mengelilingi ka’bah. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya untuk melakukan raml untuk membantah anggapan orang-orang musyrik Makkah tersebut. Dalam riwayat Muslim, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,قَدِمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ مَكَّةَ، وَقَدْ وَهَنَتْهُمْ حُمَّى يَثْرِبَ، قَالَ الْمُشْرِكُونَ: إِنَّهُ يَقْدَمُ عَلَيْكُمْ غَدًا قَوْمٌ قَدْ وَهَنَتْهُمُ الْحُمَّى، وَلَقُوا مِنْهَا شِدَّةً، فَجَلَسُوا مِمَّا يَلِي الْحِجْرَ، وَأَمَرَهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَرْمُلُوا ثَلَاثَةَ أَشْوَاطٍ، وَيَمْشُوا مَا بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ، لِيَرَى الْمُشْرِكُونَ جَلَدَهُمْ، فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ زَعَمْتُمْ أَنَّ الْحُمَّى قَدْ وَهَنَتْهُمْ، هَؤُلَاءِ أَجْلَدُ مِنْ كَذَا وَكَذَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang ke Makkah dalam keadaan lemah oleh penyakit demam (khuma) Madinah. Lalu orang-orang musyrik Makkah berkata kepada sesama mereka, “Besok, akan datang ke sini suatu kaum yang lemah karena mereka diserang penyakit demam yang memayahkan.” Karena itu, mereka duduk di dekat Hijr memperhatikan kaum muslimin thawaf. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka supaya berlari-lari kecil (raml) tiga kali putaran dan berjalan biasa empat kali putaran antara dua sujud (sudut ka’bah) agar kaum musyrikin melihat ketangkasan mereka. Maka berkatalah kaum musyrikin kepada sesama mereka, “Inikah orang-orang yang kamu katakan lemah karena sakit panas, ternyata mereka lebih kuat dari golongan ini dan itu.” (HR. Muslim no. 1266)Dari penjelasan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma di atas, raml ketika itu hanya diperintahkan pada tiga putaran pertama saja, dan itu pun hanya dari sudut hajar aswad dan rukun Yamani saja, tidak satu putaran penuh. Hal ini karena orang-orang musyrik itu mengintip dari arah perbukitan antara rukun hajar aswad dan rukun Yamani. (Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 7: 242)Baca Juga: Mengenal Dua Miqat Jama’ah Haji IndonesiaSetelah fathu Makkah, tetap disyariatkan ramlDari awal mula disyariatkannya raml di atas, kita mengetahui bahwa sebab disyariatkannya adalah ejekan orang-orang musyrik Makkah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Setelah peristiwa penaklukan kota Makkah, Islam dan kaum muslimin pun berjaya, dan tidak ada lagi orang-orang musyrik di Makkah. Tentunya, ejekan dan hinaan itu tidak ada lagi. Meskipun demikian, raml tetap disyariatkan. Oleh karena itu, ketika sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada dirinya sendiri apakah akan tetap melakukan raml, beliau pun menjawab sendiri,شَيْءٌ صَنَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا نُحِبُّ أَنْ نَتْرُكَهُ“Berlari-lari kecil ini adalah sesuatu sunnah yang telah dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami tidak suka bila meninggalkannya.” (HR. Bukhari no. 1605)Dan demikianlah praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika haji Wada’. Beliau tetap melakukan raml, bahkan lebih dari yang dilakukan pertama kali dahulu. Jika awalnya hanya dilakukan dari rukun hajar aswad dan rukun Yamani saja, maka ketika haji Wada’, beliau melakukannya satu putaran penuh dan tiga putaran pertama, sebagaimana hadits dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan detil tatacara haji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Kiat Menjadi Haji MabrurLalu, apakah hikmah tetap disyariatkannya raml, padahal tidak ada lagi orang-orang musyrik Makkah?Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,أن العلة وإن كانت إغاظة المشركين ولا مشركين الآن، لكن ليتذكر الإنسان أن المسلم يُطْلَبُ منه أن يغيظ المشركين، فينبغي لك أن تشعر عند الرمل في الطواف، كأن أمامك المشركين؛ لأجل أن تغيظهم؛ لأن غيظ المشركين مما يقرب إلى الله عزّ وجل ـ قال تعالى: {ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لاَ يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلاَ نَصَبٌ وَلاَ مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلاَ يَطَؤُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلاَ يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلاً إِلاَّ كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ} [التوبة: 120] “Meskipun dulu (raml) disyariatkan untuk membangkitkan amarah orang-orang musrik dam tidak ada lagi orang-orang musyrik pada jaman sekarang (di Makkah), akan tetapi sebabnya adalah untuk mengingatkan manusia bahwa mereka diperintahkan untuk membangkitkan amarah orang-orang musyrik. Hendaknya Engkau memunculkan perasaan tersebut dalam raml ketika thawaf, seolah-olah di hadapanmu ada orang-orang musyrik, untuk membangkitkan amarah mereka. Karena membangkitkan amarah orang musyrikin termasuk dalam perkara yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),“Yang demikian itu ialah karena tidaklah mereka ditimpa kehausan, kepayahan, dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal salih.” (QS. At-Taubah [9]: 120)” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 243-244)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 23 Dzulqa’dah 1440/20 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kalimat Talbiyah, Hukum Qunut Subuh Menurut Ulama Salaf, Hijab Itu Wajib, Kasiat Alfateha, Cara Mandi Wajib Yg Benar
Disunnahkannya raml ketika thawafSalah satu sunnah yang perlu diperhatikan ketika thawaf adalah melakukan “raml”. Yang dimaksud dengan raml adalah berjalan cepat dengan memendekkan langkah kaki. Sunnah ini ditujukan untuk kaum laki-laki saja. Kemudian empat putaran berikutnya diselesaikan dengan jalan biasa.Baca Juga: Belajar Dahulu Fikih Haji, Semoga Dimudahkan SegeraSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,والرمَل ليس هو هز الكتفين كما يفعله الجهال، بل الرمَل هو المشي بقوة ونشاط، بحيث يسرع، لكن لا يمد خطوه، والغالب أن الإنسان إذا أسرع يمد خطاه لأجل أن يتقدم بعيداً، لكن في الطواف نقول: أسرع بدون أن تمد الخطا بل قارب الخطا“Raml itu bukanlah dengan menggoyang-goyangkan pundak, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh. Akan tetapi, raml adalah berjalan dengan penuh tenaga dan semangat, yaitu jalan cepat, namun tidak dengan memanjangkan langkah (artinya, dengan langkah pendek, pent.). Pada umumnya, jika seseorang jalan cepat, dia melakukan dengan memanjangkan langkah agar bisa melangkah agak jauh (lebar). Akan tetapi ketika thawaf kami katakan, jalan cepat tanpa memperlebar langkah, namun dengan memperpendek langkah.” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 242)Baca Juga: Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah HajiAwal mula disyariatkannya ramlSejarah disyariatkannya raml dapat kita pelajari dari hadits yangd iriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ إِنَّهُ يَقْدَمُ عَلَيْكُمْ وَقَدْ وَهَنَهُمْ حُمَّى يَثْرِبَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَرْمُلُوا الْأَشْوَاطَ الثَّلَاثَةَ وَأَنْ يَمْشُوا مَا بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ وَلَمْ يَمْنَعْهُ أَنْ يَأْمُرَهُمْ أَنْ يَرْمُلُوا الْأَشْوَاطَ كُلَّهَا إِلَّا الْإِبْقَاءُ عَلَيْهِمْ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang mengunjungi Ka’bah.” Kaum Musyrikin berkata, “Dia datang kepada kalian, padahal fisik mereka telah dilemahkan oleh penyakit demam yang melanda kota Yatsrib (Madinah).” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya agar berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa antara dua rukun (sudut). Dan tidak ada yang menghalangi beliau apabila (beliau ingin) memerintahkan mereka agar berlari-lari kecil untuk semua putaran, namun hal itu tidak lain kecuali sebagai kemurahan beliau kepada mereka.” (HR. Bukhari no. 1602)Baca Juga: Ucapan Syarat Ketika Khawatir Tidak Bisa Menyempurnakan Haji Atau UmrahKejadian tersebut adalah ketika beliau melaksanakan umrah pada tahun ke tujuh hijriyah bersama-sama dengan para sahabatnya. Kaum musyrikin Makkah menyangka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum adalah manusia-manusia lemah, karena selama tinggal di Madinah terkena penyakit demam (al-khuma). Penyakit al-khuma ini memang penyakit yang populer menimpa penduduk Madinah, karena teriknya sinar matahari di kota Madinah. Maka orang-orang musyrikin Makkah pun duduk “mengintip” di sebelah kiri Ka’bah, yaitu di perbukitan di sekeliling ka’bah di arah sudut Hajar Aswad untuk melihat thawaf beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya. Orang-orang musyrikin ingin membuktikan persangkaan mereka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum adalah manusia-manusia lemah secara fisik ketika thawaf mengelilingi ka’bah. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya untuk melakukan raml untuk membantah anggapan orang-orang musyrik Makkah tersebut. Dalam riwayat Muslim, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,قَدِمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ مَكَّةَ، وَقَدْ وَهَنَتْهُمْ حُمَّى يَثْرِبَ، قَالَ الْمُشْرِكُونَ: إِنَّهُ يَقْدَمُ عَلَيْكُمْ غَدًا قَوْمٌ قَدْ وَهَنَتْهُمُ الْحُمَّى، وَلَقُوا مِنْهَا شِدَّةً، فَجَلَسُوا مِمَّا يَلِي الْحِجْرَ، وَأَمَرَهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَرْمُلُوا ثَلَاثَةَ أَشْوَاطٍ، وَيَمْشُوا مَا بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ، لِيَرَى الْمُشْرِكُونَ جَلَدَهُمْ، فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ زَعَمْتُمْ أَنَّ الْحُمَّى قَدْ وَهَنَتْهُمْ، هَؤُلَاءِ أَجْلَدُ مِنْ كَذَا وَكَذَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang ke Makkah dalam keadaan lemah oleh penyakit demam (khuma) Madinah. Lalu orang-orang musyrik Makkah berkata kepada sesama mereka, “Besok, akan datang ke sini suatu kaum yang lemah karena mereka diserang penyakit demam yang memayahkan.” Karena itu, mereka duduk di dekat Hijr memperhatikan kaum muslimin thawaf. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka supaya berlari-lari kecil (raml) tiga kali putaran dan berjalan biasa empat kali putaran antara dua sujud (sudut ka’bah) agar kaum musyrikin melihat ketangkasan mereka. Maka berkatalah kaum musyrikin kepada sesama mereka, “Inikah orang-orang yang kamu katakan lemah karena sakit panas, ternyata mereka lebih kuat dari golongan ini dan itu.” (HR. Muslim no. 1266)Dari penjelasan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma di atas, raml ketika itu hanya diperintahkan pada tiga putaran pertama saja, dan itu pun hanya dari sudut hajar aswad dan rukun Yamani saja, tidak satu putaran penuh. Hal ini karena orang-orang musyrik itu mengintip dari arah perbukitan antara rukun hajar aswad dan rukun Yamani. (Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 7: 242)Baca Juga: Mengenal Dua Miqat Jama’ah Haji IndonesiaSetelah fathu Makkah, tetap disyariatkan ramlDari awal mula disyariatkannya raml di atas, kita mengetahui bahwa sebab disyariatkannya adalah ejekan orang-orang musyrik Makkah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Setelah peristiwa penaklukan kota Makkah, Islam dan kaum muslimin pun berjaya, dan tidak ada lagi orang-orang musyrik di Makkah. Tentunya, ejekan dan hinaan itu tidak ada lagi. Meskipun demikian, raml tetap disyariatkan. Oleh karena itu, ketika sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada dirinya sendiri apakah akan tetap melakukan raml, beliau pun menjawab sendiri,شَيْءٌ صَنَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا نُحِبُّ أَنْ نَتْرُكَهُ“Berlari-lari kecil ini adalah sesuatu sunnah yang telah dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami tidak suka bila meninggalkannya.” (HR. Bukhari no. 1605)Dan demikianlah praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika haji Wada’. Beliau tetap melakukan raml, bahkan lebih dari yang dilakukan pertama kali dahulu. Jika awalnya hanya dilakukan dari rukun hajar aswad dan rukun Yamani saja, maka ketika haji Wada’, beliau melakukannya satu putaran penuh dan tiga putaran pertama, sebagaimana hadits dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan detil tatacara haji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Kiat Menjadi Haji MabrurLalu, apakah hikmah tetap disyariatkannya raml, padahal tidak ada lagi orang-orang musyrik Makkah?Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,أن العلة وإن كانت إغاظة المشركين ولا مشركين الآن، لكن ليتذكر الإنسان أن المسلم يُطْلَبُ منه أن يغيظ المشركين، فينبغي لك أن تشعر عند الرمل في الطواف، كأن أمامك المشركين؛ لأجل أن تغيظهم؛ لأن غيظ المشركين مما يقرب إلى الله عزّ وجل ـ قال تعالى: {ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لاَ يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلاَ نَصَبٌ وَلاَ مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلاَ يَطَؤُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلاَ يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلاً إِلاَّ كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ} [التوبة: 120] “Meskipun dulu (raml) disyariatkan untuk membangkitkan amarah orang-orang musrik dam tidak ada lagi orang-orang musyrik pada jaman sekarang (di Makkah), akan tetapi sebabnya adalah untuk mengingatkan manusia bahwa mereka diperintahkan untuk membangkitkan amarah orang-orang musyrik. Hendaknya Engkau memunculkan perasaan tersebut dalam raml ketika thawaf, seolah-olah di hadapanmu ada orang-orang musyrik, untuk membangkitkan amarah mereka. Karena membangkitkan amarah orang musyrikin termasuk dalam perkara yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),“Yang demikian itu ialah karena tidaklah mereka ditimpa kehausan, kepayahan, dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal salih.” (QS. At-Taubah [9]: 120)” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 243-244)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 23 Dzulqa’dah 1440/20 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kalimat Talbiyah, Hukum Qunut Subuh Menurut Ulama Salaf, Hijab Itu Wajib, Kasiat Alfateha, Cara Mandi Wajib Yg Benar


Disunnahkannya raml ketika thawafSalah satu sunnah yang perlu diperhatikan ketika thawaf adalah melakukan “raml”. Yang dimaksud dengan raml adalah berjalan cepat dengan memendekkan langkah kaki. Sunnah ini ditujukan untuk kaum laki-laki saja. Kemudian empat putaran berikutnya diselesaikan dengan jalan biasa.Baca Juga: Belajar Dahulu Fikih Haji, Semoga Dimudahkan SegeraSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,والرمَل ليس هو هز الكتفين كما يفعله الجهال، بل الرمَل هو المشي بقوة ونشاط، بحيث يسرع، لكن لا يمد خطوه، والغالب أن الإنسان إذا أسرع يمد خطاه لأجل أن يتقدم بعيداً، لكن في الطواف نقول: أسرع بدون أن تمد الخطا بل قارب الخطا“Raml itu bukanlah dengan menggoyang-goyangkan pundak, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh. Akan tetapi, raml adalah berjalan dengan penuh tenaga dan semangat, yaitu jalan cepat, namun tidak dengan memanjangkan langkah (artinya, dengan langkah pendek, pent.). Pada umumnya, jika seseorang jalan cepat, dia melakukan dengan memanjangkan langkah agar bisa melangkah agak jauh (lebar). Akan tetapi ketika thawaf kami katakan, jalan cepat tanpa memperlebar langkah, namun dengan memperpendek langkah.” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 242)Baca Juga: Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah HajiAwal mula disyariatkannya ramlSejarah disyariatkannya raml dapat kita pelajari dari hadits yangd iriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ إِنَّهُ يَقْدَمُ عَلَيْكُمْ وَقَدْ وَهَنَهُمْ حُمَّى يَثْرِبَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَرْمُلُوا الْأَشْوَاطَ الثَّلَاثَةَ وَأَنْ يَمْشُوا مَا بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ وَلَمْ يَمْنَعْهُ أَنْ يَأْمُرَهُمْ أَنْ يَرْمُلُوا الْأَشْوَاطَ كُلَّهَا إِلَّا الْإِبْقَاءُ عَلَيْهِمْ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang mengunjungi Ka’bah.” Kaum Musyrikin berkata, “Dia datang kepada kalian, padahal fisik mereka telah dilemahkan oleh penyakit demam yang melanda kota Yatsrib (Madinah).” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya agar berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa antara dua rukun (sudut). Dan tidak ada yang menghalangi beliau apabila (beliau ingin) memerintahkan mereka agar berlari-lari kecil untuk semua putaran, namun hal itu tidak lain kecuali sebagai kemurahan beliau kepada mereka.” (HR. Bukhari no. 1602)Baca Juga: Ucapan Syarat Ketika Khawatir Tidak Bisa Menyempurnakan Haji Atau UmrahKejadian tersebut adalah ketika beliau melaksanakan umrah pada tahun ke tujuh hijriyah bersama-sama dengan para sahabatnya. Kaum musyrikin Makkah menyangka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum adalah manusia-manusia lemah, karena selama tinggal di Madinah terkena penyakit demam (al-khuma). Penyakit al-khuma ini memang penyakit yang populer menimpa penduduk Madinah, karena teriknya sinar matahari di kota Madinah. Maka orang-orang musyrikin Makkah pun duduk “mengintip” di sebelah kiri Ka’bah, yaitu di perbukitan di sekeliling ka’bah di arah sudut Hajar Aswad untuk melihat thawaf beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya. Orang-orang musyrikin ingin membuktikan persangkaan mereka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum adalah manusia-manusia lemah secara fisik ketika thawaf mengelilingi ka’bah. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya untuk melakukan raml untuk membantah anggapan orang-orang musyrik Makkah tersebut. Dalam riwayat Muslim, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,قَدِمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ مَكَّةَ، وَقَدْ وَهَنَتْهُمْ حُمَّى يَثْرِبَ، قَالَ الْمُشْرِكُونَ: إِنَّهُ يَقْدَمُ عَلَيْكُمْ غَدًا قَوْمٌ قَدْ وَهَنَتْهُمُ الْحُمَّى، وَلَقُوا مِنْهَا شِدَّةً، فَجَلَسُوا مِمَّا يَلِي الْحِجْرَ، وَأَمَرَهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَرْمُلُوا ثَلَاثَةَ أَشْوَاطٍ، وَيَمْشُوا مَا بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ، لِيَرَى الْمُشْرِكُونَ جَلَدَهُمْ، فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ زَعَمْتُمْ أَنَّ الْحُمَّى قَدْ وَهَنَتْهُمْ، هَؤُلَاءِ أَجْلَدُ مِنْ كَذَا وَكَذَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang ke Makkah dalam keadaan lemah oleh penyakit demam (khuma) Madinah. Lalu orang-orang musyrik Makkah berkata kepada sesama mereka, “Besok, akan datang ke sini suatu kaum yang lemah karena mereka diserang penyakit demam yang memayahkan.” Karena itu, mereka duduk di dekat Hijr memperhatikan kaum muslimin thawaf. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka supaya berlari-lari kecil (raml) tiga kali putaran dan berjalan biasa empat kali putaran antara dua sujud (sudut ka’bah) agar kaum musyrikin melihat ketangkasan mereka. Maka berkatalah kaum musyrikin kepada sesama mereka, “Inikah orang-orang yang kamu katakan lemah karena sakit panas, ternyata mereka lebih kuat dari golongan ini dan itu.” (HR. Muslim no. 1266)Dari penjelasan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma di atas, raml ketika itu hanya diperintahkan pada tiga putaran pertama saja, dan itu pun hanya dari sudut hajar aswad dan rukun Yamani saja, tidak satu putaran penuh. Hal ini karena orang-orang musyrik itu mengintip dari arah perbukitan antara rukun hajar aswad dan rukun Yamani. (Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 7: 242)Baca Juga: Mengenal Dua Miqat Jama’ah Haji IndonesiaSetelah fathu Makkah, tetap disyariatkan ramlDari awal mula disyariatkannya raml di atas, kita mengetahui bahwa sebab disyariatkannya adalah ejekan orang-orang musyrik Makkah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Setelah peristiwa penaklukan kota Makkah, Islam dan kaum muslimin pun berjaya, dan tidak ada lagi orang-orang musyrik di Makkah. Tentunya, ejekan dan hinaan itu tidak ada lagi. Meskipun demikian, raml tetap disyariatkan. Oleh karena itu, ketika sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada dirinya sendiri apakah akan tetap melakukan raml, beliau pun menjawab sendiri,شَيْءٌ صَنَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا نُحِبُّ أَنْ نَتْرُكَهُ“Berlari-lari kecil ini adalah sesuatu sunnah yang telah dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami tidak suka bila meninggalkannya.” (HR. Bukhari no. 1605)Dan demikianlah praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika haji Wada’. Beliau tetap melakukan raml, bahkan lebih dari yang dilakukan pertama kali dahulu. Jika awalnya hanya dilakukan dari rukun hajar aswad dan rukun Yamani saja, maka ketika haji Wada’, beliau melakukannya satu putaran penuh dan tiga putaran pertama, sebagaimana hadits dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan detil tatacara haji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Kiat Menjadi Haji MabrurLalu, apakah hikmah tetap disyariatkannya raml, padahal tidak ada lagi orang-orang musyrik Makkah?Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,أن العلة وإن كانت إغاظة المشركين ولا مشركين الآن، لكن ليتذكر الإنسان أن المسلم يُطْلَبُ منه أن يغيظ المشركين، فينبغي لك أن تشعر عند الرمل في الطواف، كأن أمامك المشركين؛ لأجل أن تغيظهم؛ لأن غيظ المشركين مما يقرب إلى الله عزّ وجل ـ قال تعالى: {ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لاَ يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلاَ نَصَبٌ وَلاَ مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلاَ يَطَؤُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلاَ يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلاً إِلاَّ كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ} [التوبة: 120] “Meskipun dulu (raml) disyariatkan untuk membangkitkan amarah orang-orang musrik dam tidak ada lagi orang-orang musyrik pada jaman sekarang (di Makkah), akan tetapi sebabnya adalah untuk mengingatkan manusia bahwa mereka diperintahkan untuk membangkitkan amarah orang-orang musyrik. Hendaknya Engkau memunculkan perasaan tersebut dalam raml ketika thawaf, seolah-olah di hadapanmu ada orang-orang musyrik, untuk membangkitkan amarah mereka. Karena membangkitkan amarah orang musyrikin termasuk dalam perkara yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),“Yang demikian itu ialah karena tidaklah mereka ditimpa kehausan, kepayahan, dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal salih.” (QS. At-Taubah [9]: 120)” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 243-244)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 23 Dzulqa’dah 1440/20 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kalimat Talbiyah, Hukum Qunut Subuh Menurut Ulama Salaf, Hijab Itu Wajib, Kasiat Alfateha, Cara Mandi Wajib Yg Benar
Prev     Next