Hukum Wudhu dengan Botol Spray

Wudhu dengan Semprotan Botol Spray Bagaimana keabsahan para Jama’ah haji atau umroh yang berwudhu dengan menyemprotkan air dari botol? Apakah sudah masuk kategori membasuh? Jawaban: Alhamdulillah, was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sebelum melakukan wudhu dengan cara ini, perlu kita perhatikan teknis pensucian anggota wudhu ada dua macam: [1] Membasuh (al-ghuslu). [2] Mengusap (al- Mashu). Allah ‘azza wajalla telah terangkan dalam Al-Qur’an, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ وَإِن كُنتُمۡ جُنُبٗا فَٱطَّهَّرُواْۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٞ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُم مِّنۡ حَرَجٖ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَلِيُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur. (QS. Al-Ma’idah : 6) Anggota wudhu yang wajib dibasuh adalah: wajah, tangan sampai siku dan kaki sampai ke mata kaki. Adapun yang wajib diusap adalah: kepala, termasuk juga telinga. Selain empat anggota wudhu di atas, membasuh atau mengusapnya, hukumnya sunah menurut mayoritas ulama (Jumhur). Selengkapnya bisa anda pelajari di : Fikih Tata Cara Wudhu dengan Benar https://yufidia.com/3536-fikih-tata-cara-wudhu-dengan-benar.html   Kemudian kita perlu ketahui, apa yang dimaksud al-ghoslu/membasuh dan al-mashu/mengusap dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas. – Al-ghuslu: adalah mengalirkan air pada anggota badan. – Al-mashu: adalah membasahi anggota badan tanpa harus mengalirkan air padanya. Ternyata ada perbedaan antara al-ghoslu dan al-mashu. Sebagaimana keterangan dalam kitab At-Tashil fi ‘Ulumit Tanzil berikut, والفرق بين الغسل و المسح، أن المسح إمرار اليدين بالبلل الذي يبقى من الماء، والغسل عند مالك إمرار اليد بالماء و عند الشافعي إمرار الماء، وإن لم يدلك بالماء “Beda antara al-ghoslu dan al-mashu; al-mashu adalah membasahi tubuh dengan usapan tangan yang terbasahi air. Adapun al-ghoslu, mengalirkan air dengan bantuan tangan, ini menurut Imam Malik. Adapun menurut Imam Syafi’i, al-ghoslu cukup dengan mengalirkan air (tanpa harus dengan bantuan tangan, pent).” (At-Tashil fi ‘Ulumit Tanzil, 1/228-229) Yang perlu diperhatikan saat berwudhu dengan semprotan botol, adalah teknis membasuh. Mengingat minimnya air yang digunakan, mungkin bisa terjadi kekeliruan dalam teknis membasuh. Yang seharusnya dibasuh, dia sucikan dengan mengusapnya. Anggota wudhu yang wajib dibasuh, harus dibasuh. Yaitu dengan cara mengalirkan air pada anggota wudhu tersebut. Artinya, harus ada air berjalan di permukaan tubuh yang harus dibasuh. Jika diperlukan bantuan tangan untuk menjangkau bagian yang sulit dijangkau aliran air, maka harus dilakukan. Tak cukup sekedar semprotan tipis, yang hanya membasahi tidak sampai mengalirkan air. Karena seperti ini namanya al-mashu (mengusap) yang hanya berlaku pada kepala dengan bantuan usapan tangan, bukan al-ghuslu (membasuh). Ini yang harus menjadi garis tebal bagi kita yang berwudhu dengan semprotan botol. Silahkan, asal kedua teknis pensucian anggota wudhu ini diperhatikan. Jika tidak, maka berdampak pada ketidak absahan wudhu kita. Imam Al-Jasshos dalam kitab Ahkamul Qur’an (2/335) menekankan, فما أمر بغسله لا يجزء فيه المسح لأن الغسل يقتضي إمرار الماء على الموضوع وإجرائه عليه، ومتى لم يفعل ذلك لم يسمى غاسلا، والمسح لا يقتضي ذلك، وإنما يقتضي مباشرته بالماء دون إمراره عليه Anggota wudhu yang diperintahkan Allah dibasuh, tidak sah hanya dengan dengan diusap. Karena membasuh maknanya mengalirkan air pada tubuh. Ketika seorang tidak melakukan ini, maka tidak disebut membasuh. Adapun mengusap tidak mengharuskan hal tersebut. Mengusap cukup dengan membasahi anggota tubuh dengan air, tanpa harus mengalirkan air padanya. Sekian, Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Puasa Hari Jumat, Doa Tahajud Rumaysho, Bekam Sunnah Nabi, Gambar Cicak, Letak Al Fatihah Dalam Tubuh Manusia Visited 1,274 times, 7 visit(s) today Post Views: 550 QRIS donasi Yufid

Hukum Wudhu dengan Botol Spray

Wudhu dengan Semprotan Botol Spray Bagaimana keabsahan para Jama’ah haji atau umroh yang berwudhu dengan menyemprotkan air dari botol? Apakah sudah masuk kategori membasuh? Jawaban: Alhamdulillah, was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sebelum melakukan wudhu dengan cara ini, perlu kita perhatikan teknis pensucian anggota wudhu ada dua macam: [1] Membasuh (al-ghuslu). [2] Mengusap (al- Mashu). Allah ‘azza wajalla telah terangkan dalam Al-Qur’an, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ وَإِن كُنتُمۡ جُنُبٗا فَٱطَّهَّرُواْۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٞ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُم مِّنۡ حَرَجٖ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَلِيُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur. (QS. Al-Ma’idah : 6) Anggota wudhu yang wajib dibasuh adalah: wajah, tangan sampai siku dan kaki sampai ke mata kaki. Adapun yang wajib diusap adalah: kepala, termasuk juga telinga. Selain empat anggota wudhu di atas, membasuh atau mengusapnya, hukumnya sunah menurut mayoritas ulama (Jumhur). Selengkapnya bisa anda pelajari di : Fikih Tata Cara Wudhu dengan Benar https://yufidia.com/3536-fikih-tata-cara-wudhu-dengan-benar.html   Kemudian kita perlu ketahui, apa yang dimaksud al-ghoslu/membasuh dan al-mashu/mengusap dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas. – Al-ghuslu: adalah mengalirkan air pada anggota badan. – Al-mashu: adalah membasahi anggota badan tanpa harus mengalirkan air padanya. Ternyata ada perbedaan antara al-ghoslu dan al-mashu. Sebagaimana keterangan dalam kitab At-Tashil fi ‘Ulumit Tanzil berikut, والفرق بين الغسل و المسح، أن المسح إمرار اليدين بالبلل الذي يبقى من الماء، والغسل عند مالك إمرار اليد بالماء و عند الشافعي إمرار الماء، وإن لم يدلك بالماء “Beda antara al-ghoslu dan al-mashu; al-mashu adalah membasahi tubuh dengan usapan tangan yang terbasahi air. Adapun al-ghoslu, mengalirkan air dengan bantuan tangan, ini menurut Imam Malik. Adapun menurut Imam Syafi’i, al-ghoslu cukup dengan mengalirkan air (tanpa harus dengan bantuan tangan, pent).” (At-Tashil fi ‘Ulumit Tanzil, 1/228-229) Yang perlu diperhatikan saat berwudhu dengan semprotan botol, adalah teknis membasuh. Mengingat minimnya air yang digunakan, mungkin bisa terjadi kekeliruan dalam teknis membasuh. Yang seharusnya dibasuh, dia sucikan dengan mengusapnya. Anggota wudhu yang wajib dibasuh, harus dibasuh. Yaitu dengan cara mengalirkan air pada anggota wudhu tersebut. Artinya, harus ada air berjalan di permukaan tubuh yang harus dibasuh. Jika diperlukan bantuan tangan untuk menjangkau bagian yang sulit dijangkau aliran air, maka harus dilakukan. Tak cukup sekedar semprotan tipis, yang hanya membasahi tidak sampai mengalirkan air. Karena seperti ini namanya al-mashu (mengusap) yang hanya berlaku pada kepala dengan bantuan usapan tangan, bukan al-ghuslu (membasuh). Ini yang harus menjadi garis tebal bagi kita yang berwudhu dengan semprotan botol. Silahkan, asal kedua teknis pensucian anggota wudhu ini diperhatikan. Jika tidak, maka berdampak pada ketidak absahan wudhu kita. Imam Al-Jasshos dalam kitab Ahkamul Qur’an (2/335) menekankan, فما أمر بغسله لا يجزء فيه المسح لأن الغسل يقتضي إمرار الماء على الموضوع وإجرائه عليه، ومتى لم يفعل ذلك لم يسمى غاسلا، والمسح لا يقتضي ذلك، وإنما يقتضي مباشرته بالماء دون إمراره عليه Anggota wudhu yang diperintahkan Allah dibasuh, tidak sah hanya dengan dengan diusap. Karena membasuh maknanya mengalirkan air pada tubuh. Ketika seorang tidak melakukan ini, maka tidak disebut membasuh. Adapun mengusap tidak mengharuskan hal tersebut. Mengusap cukup dengan membasahi anggota tubuh dengan air, tanpa harus mengalirkan air padanya. Sekian, Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Puasa Hari Jumat, Doa Tahajud Rumaysho, Bekam Sunnah Nabi, Gambar Cicak, Letak Al Fatihah Dalam Tubuh Manusia Visited 1,274 times, 7 visit(s) today Post Views: 550 QRIS donasi Yufid
Wudhu dengan Semprotan Botol Spray Bagaimana keabsahan para Jama’ah haji atau umroh yang berwudhu dengan menyemprotkan air dari botol? Apakah sudah masuk kategori membasuh? Jawaban: Alhamdulillah, was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sebelum melakukan wudhu dengan cara ini, perlu kita perhatikan teknis pensucian anggota wudhu ada dua macam: [1] Membasuh (al-ghuslu). [2] Mengusap (al- Mashu). Allah ‘azza wajalla telah terangkan dalam Al-Qur’an, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ وَإِن كُنتُمۡ جُنُبٗا فَٱطَّهَّرُواْۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٞ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُم مِّنۡ حَرَجٖ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَلِيُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur. (QS. Al-Ma’idah : 6) Anggota wudhu yang wajib dibasuh adalah: wajah, tangan sampai siku dan kaki sampai ke mata kaki. Adapun yang wajib diusap adalah: kepala, termasuk juga telinga. Selain empat anggota wudhu di atas, membasuh atau mengusapnya, hukumnya sunah menurut mayoritas ulama (Jumhur). Selengkapnya bisa anda pelajari di : Fikih Tata Cara Wudhu dengan Benar https://yufidia.com/3536-fikih-tata-cara-wudhu-dengan-benar.html   Kemudian kita perlu ketahui, apa yang dimaksud al-ghoslu/membasuh dan al-mashu/mengusap dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas. – Al-ghuslu: adalah mengalirkan air pada anggota badan. – Al-mashu: adalah membasahi anggota badan tanpa harus mengalirkan air padanya. Ternyata ada perbedaan antara al-ghoslu dan al-mashu. Sebagaimana keterangan dalam kitab At-Tashil fi ‘Ulumit Tanzil berikut, والفرق بين الغسل و المسح، أن المسح إمرار اليدين بالبلل الذي يبقى من الماء، والغسل عند مالك إمرار اليد بالماء و عند الشافعي إمرار الماء، وإن لم يدلك بالماء “Beda antara al-ghoslu dan al-mashu; al-mashu adalah membasahi tubuh dengan usapan tangan yang terbasahi air. Adapun al-ghoslu, mengalirkan air dengan bantuan tangan, ini menurut Imam Malik. Adapun menurut Imam Syafi’i, al-ghoslu cukup dengan mengalirkan air (tanpa harus dengan bantuan tangan, pent).” (At-Tashil fi ‘Ulumit Tanzil, 1/228-229) Yang perlu diperhatikan saat berwudhu dengan semprotan botol, adalah teknis membasuh. Mengingat minimnya air yang digunakan, mungkin bisa terjadi kekeliruan dalam teknis membasuh. Yang seharusnya dibasuh, dia sucikan dengan mengusapnya. Anggota wudhu yang wajib dibasuh, harus dibasuh. Yaitu dengan cara mengalirkan air pada anggota wudhu tersebut. Artinya, harus ada air berjalan di permukaan tubuh yang harus dibasuh. Jika diperlukan bantuan tangan untuk menjangkau bagian yang sulit dijangkau aliran air, maka harus dilakukan. Tak cukup sekedar semprotan tipis, yang hanya membasahi tidak sampai mengalirkan air. Karena seperti ini namanya al-mashu (mengusap) yang hanya berlaku pada kepala dengan bantuan usapan tangan, bukan al-ghuslu (membasuh). Ini yang harus menjadi garis tebal bagi kita yang berwudhu dengan semprotan botol. Silahkan, asal kedua teknis pensucian anggota wudhu ini diperhatikan. Jika tidak, maka berdampak pada ketidak absahan wudhu kita. Imam Al-Jasshos dalam kitab Ahkamul Qur’an (2/335) menekankan, فما أمر بغسله لا يجزء فيه المسح لأن الغسل يقتضي إمرار الماء على الموضوع وإجرائه عليه، ومتى لم يفعل ذلك لم يسمى غاسلا، والمسح لا يقتضي ذلك، وإنما يقتضي مباشرته بالماء دون إمراره عليه Anggota wudhu yang diperintahkan Allah dibasuh, tidak sah hanya dengan dengan diusap. Karena membasuh maknanya mengalirkan air pada tubuh. Ketika seorang tidak melakukan ini, maka tidak disebut membasuh. Adapun mengusap tidak mengharuskan hal tersebut. Mengusap cukup dengan membasahi anggota tubuh dengan air, tanpa harus mengalirkan air padanya. Sekian, Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Puasa Hari Jumat, Doa Tahajud Rumaysho, Bekam Sunnah Nabi, Gambar Cicak, Letak Al Fatihah Dalam Tubuh Manusia Visited 1,274 times, 7 visit(s) today Post Views: 550 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1348835944&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Wudhu dengan Semprotan Botol Spray Bagaimana keabsahan para Jama’ah haji atau umroh yang berwudhu dengan menyemprotkan air dari botol? Apakah sudah masuk kategori membasuh? Jawaban: Alhamdulillah, was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sebelum melakukan wudhu dengan cara ini, perlu kita perhatikan teknis pensucian anggota wudhu ada dua macam: [1] Membasuh (al-ghuslu). [2] Mengusap (al- Mashu). Allah ‘azza wajalla telah terangkan dalam Al-Qur’an, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ وَإِن كُنتُمۡ جُنُبٗا فَٱطَّهَّرُواْۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٞ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُم مِّنۡ حَرَجٖ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَلِيُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur. (QS. Al-Ma’idah : 6) Anggota wudhu yang wajib dibasuh adalah: wajah, tangan sampai siku dan kaki sampai ke mata kaki. Adapun yang wajib diusap adalah: kepala, termasuk juga telinga. Selain empat anggota wudhu di atas, membasuh atau mengusapnya, hukumnya sunah menurut mayoritas ulama (Jumhur). Selengkapnya bisa anda pelajari di : Fikih Tata Cara Wudhu dengan Benar https://yufidia.com/3536-fikih-tata-cara-wudhu-dengan-benar.html   Kemudian kita perlu ketahui, apa yang dimaksud al-ghoslu/membasuh dan al-mashu/mengusap dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas. – Al-ghuslu: adalah mengalirkan air pada anggota badan. – Al-mashu: adalah membasahi anggota badan tanpa harus mengalirkan air padanya. Ternyata ada perbedaan antara al-ghoslu dan al-mashu. Sebagaimana keterangan dalam kitab At-Tashil fi ‘Ulumit Tanzil berikut, والفرق بين الغسل و المسح، أن المسح إمرار اليدين بالبلل الذي يبقى من الماء، والغسل عند مالك إمرار اليد بالماء و عند الشافعي إمرار الماء، وإن لم يدلك بالماء “Beda antara al-ghoslu dan al-mashu; al-mashu adalah membasahi tubuh dengan usapan tangan yang terbasahi air. Adapun al-ghoslu, mengalirkan air dengan bantuan tangan, ini menurut Imam Malik. Adapun menurut Imam Syafi’i, al-ghoslu cukup dengan mengalirkan air (tanpa harus dengan bantuan tangan, pent).” (At-Tashil fi ‘Ulumit Tanzil, 1/228-229) Yang perlu diperhatikan saat berwudhu dengan semprotan botol, adalah teknis membasuh. Mengingat minimnya air yang digunakan, mungkin bisa terjadi kekeliruan dalam teknis membasuh. Yang seharusnya dibasuh, dia sucikan dengan mengusapnya. Anggota wudhu yang wajib dibasuh, harus dibasuh. Yaitu dengan cara mengalirkan air pada anggota wudhu tersebut. Artinya, harus ada air berjalan di permukaan tubuh yang harus dibasuh. Jika diperlukan bantuan tangan untuk menjangkau bagian yang sulit dijangkau aliran air, maka harus dilakukan. Tak cukup sekedar semprotan tipis, yang hanya membasahi tidak sampai mengalirkan air. Karena seperti ini namanya al-mashu (mengusap) yang hanya berlaku pada kepala dengan bantuan usapan tangan, bukan al-ghuslu (membasuh). Ini yang harus menjadi garis tebal bagi kita yang berwudhu dengan semprotan botol. Silahkan, asal kedua teknis pensucian anggota wudhu ini diperhatikan. Jika tidak, maka berdampak pada ketidak absahan wudhu kita. Imam Al-Jasshos dalam kitab Ahkamul Qur’an (2/335) menekankan, فما أمر بغسله لا يجزء فيه المسح لأن الغسل يقتضي إمرار الماء على الموضوع وإجرائه عليه، ومتى لم يفعل ذلك لم يسمى غاسلا، والمسح لا يقتضي ذلك، وإنما يقتضي مباشرته بالماء دون إمراره عليه Anggota wudhu yang diperintahkan Allah dibasuh, tidak sah hanya dengan dengan diusap. Karena membasuh maknanya mengalirkan air pada tubuh. Ketika seorang tidak melakukan ini, maka tidak disebut membasuh. Adapun mengusap tidak mengharuskan hal tersebut. Mengusap cukup dengan membasahi anggota tubuh dengan air, tanpa harus mengalirkan air padanya. Sekian, Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Puasa Hari Jumat, Doa Tahajud Rumaysho, Bekam Sunnah Nabi, Gambar Cicak, Letak Al Fatihah Dalam Tubuh Manusia Visited 1,274 times, 7 visit(s) today Post Views: 550 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Cara Memandikan Jenazah (Sekadar Memenuhi Wajib)

Bagaimana cara memandikan jenazah? Sebenarnya ada dua cara, ada sekadar memenuhi wajib. Ada juga yang menambahkan perkara sunnah di dalamnya. Kali ini kita bahas cara memandikan jenazah yang pertama.   Ada dua cara memandikan jenazah: Mandi yang hanya memenuhi rukun (al-ghuslu al-adna). Mandi yang sempurna.   Mandi yang memenuhi rukun yaitu mandi yang sekadar memenuhi wajib, dan mengangkat dosa.   Caranya: Menghilangkan najis pada jenazah jika ada. Meratakan air pada seluruh tubuh jenazah.   Catatan: Tidak disyaratkan untuk sahnya mandi adanya niat dari orang yang memandikan. Boleh orang kafir untuk memandikan jenazah. Maksud dari memandikan jenazah adalah nazhofah (membersihkan) sehingga seperti ini tidak butuh niat. Memandikan jenazah tujuannya adalah untuk memuliakan dan membersihkan jenazah tersebut dan hukumnya wajib untuk setiap jenazah kecuali orang yang mati syahid di medan perang. Tidak disyaratkan niat untuk memandikan jenazah bukan berarti tidak perlu memandikan orang yang mati karena tenggelam, tetap wajib untuk memandikannya. Karena perintah memandikan jenazah itu wajib, tetap orang-orang yang hidup wajib memandikan jenazah tadi. Karenanya kubur harus digali kembali untuk memandikan jenazah yang dikubur tanpa dimandikan. Namun kubur tidak perlu digali kembali, jika jenazah tidak dikafani.   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhailiy. Penerbit Darul Qalam. 1:606-607.     Disusun saat perlajanan Panggang – Jogja, 18 Dzulhijjah 1440 H, 19 Agustus 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsjenazah memandikan jenazah pengurusan jenazah prosesi jenazah

Cara Memandikan Jenazah (Sekadar Memenuhi Wajib)

Bagaimana cara memandikan jenazah? Sebenarnya ada dua cara, ada sekadar memenuhi wajib. Ada juga yang menambahkan perkara sunnah di dalamnya. Kali ini kita bahas cara memandikan jenazah yang pertama.   Ada dua cara memandikan jenazah: Mandi yang hanya memenuhi rukun (al-ghuslu al-adna). Mandi yang sempurna.   Mandi yang memenuhi rukun yaitu mandi yang sekadar memenuhi wajib, dan mengangkat dosa.   Caranya: Menghilangkan najis pada jenazah jika ada. Meratakan air pada seluruh tubuh jenazah.   Catatan: Tidak disyaratkan untuk sahnya mandi adanya niat dari orang yang memandikan. Boleh orang kafir untuk memandikan jenazah. Maksud dari memandikan jenazah adalah nazhofah (membersihkan) sehingga seperti ini tidak butuh niat. Memandikan jenazah tujuannya adalah untuk memuliakan dan membersihkan jenazah tersebut dan hukumnya wajib untuk setiap jenazah kecuali orang yang mati syahid di medan perang. Tidak disyaratkan niat untuk memandikan jenazah bukan berarti tidak perlu memandikan orang yang mati karena tenggelam, tetap wajib untuk memandikannya. Karena perintah memandikan jenazah itu wajib, tetap orang-orang yang hidup wajib memandikan jenazah tadi. Karenanya kubur harus digali kembali untuk memandikan jenazah yang dikubur tanpa dimandikan. Namun kubur tidak perlu digali kembali, jika jenazah tidak dikafani.   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhailiy. Penerbit Darul Qalam. 1:606-607.     Disusun saat perlajanan Panggang – Jogja, 18 Dzulhijjah 1440 H, 19 Agustus 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsjenazah memandikan jenazah pengurusan jenazah prosesi jenazah
Bagaimana cara memandikan jenazah? Sebenarnya ada dua cara, ada sekadar memenuhi wajib. Ada juga yang menambahkan perkara sunnah di dalamnya. Kali ini kita bahas cara memandikan jenazah yang pertama.   Ada dua cara memandikan jenazah: Mandi yang hanya memenuhi rukun (al-ghuslu al-adna). Mandi yang sempurna.   Mandi yang memenuhi rukun yaitu mandi yang sekadar memenuhi wajib, dan mengangkat dosa.   Caranya: Menghilangkan najis pada jenazah jika ada. Meratakan air pada seluruh tubuh jenazah.   Catatan: Tidak disyaratkan untuk sahnya mandi adanya niat dari orang yang memandikan. Boleh orang kafir untuk memandikan jenazah. Maksud dari memandikan jenazah adalah nazhofah (membersihkan) sehingga seperti ini tidak butuh niat. Memandikan jenazah tujuannya adalah untuk memuliakan dan membersihkan jenazah tersebut dan hukumnya wajib untuk setiap jenazah kecuali orang yang mati syahid di medan perang. Tidak disyaratkan niat untuk memandikan jenazah bukan berarti tidak perlu memandikan orang yang mati karena tenggelam, tetap wajib untuk memandikannya. Karena perintah memandikan jenazah itu wajib, tetap orang-orang yang hidup wajib memandikan jenazah tadi. Karenanya kubur harus digali kembali untuk memandikan jenazah yang dikubur tanpa dimandikan. Namun kubur tidak perlu digali kembali, jika jenazah tidak dikafani.   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhailiy. Penerbit Darul Qalam. 1:606-607.     Disusun saat perlajanan Panggang – Jogja, 18 Dzulhijjah 1440 H, 19 Agustus 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsjenazah memandikan jenazah pengurusan jenazah prosesi jenazah


Bagaimana cara memandikan jenazah? Sebenarnya ada dua cara, ada sekadar memenuhi wajib. Ada juga yang menambahkan perkara sunnah di dalamnya. Kali ini kita bahas cara memandikan jenazah yang pertama.   Ada dua cara memandikan jenazah: Mandi yang hanya memenuhi rukun (al-ghuslu al-adna). Mandi yang sempurna.   Mandi yang memenuhi rukun yaitu mandi yang sekadar memenuhi wajib, dan mengangkat dosa.   Caranya: Menghilangkan najis pada jenazah jika ada. Meratakan air pada seluruh tubuh jenazah.   Catatan: Tidak disyaratkan untuk sahnya mandi adanya niat dari orang yang memandikan. Boleh orang kafir untuk memandikan jenazah. Maksud dari memandikan jenazah adalah nazhofah (membersihkan) sehingga seperti ini tidak butuh niat. Memandikan jenazah tujuannya adalah untuk memuliakan dan membersihkan jenazah tersebut dan hukumnya wajib untuk setiap jenazah kecuali orang yang mati syahid di medan perang. Tidak disyaratkan niat untuk memandikan jenazah bukan berarti tidak perlu memandikan orang yang mati karena tenggelam, tetap wajib untuk memandikannya. Karena perintah memandikan jenazah itu wajib, tetap orang-orang yang hidup wajib memandikan jenazah tadi. Karenanya kubur harus digali kembali untuk memandikan jenazah yang dikubur tanpa dimandikan. Namun kubur tidak perlu digali kembali, jika jenazah tidak dikafani.   Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhailiy. Penerbit Darul Qalam. 1:606-607.     Disusun saat perlajanan Panggang – Jogja, 18 Dzulhijjah 1440 H, 19 Agustus 2019 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsjenazah memandikan jenazah pengurusan jenazah prosesi jenazah

Ilmu Agama Itu Lebih Berharga daripada Harta Benda

Kebanyakan kita tentu menghendaki agar kita bisa hidup mapan dan berkecukupan. Kita ingin dapat menghidupi diri sendiri beserta keluarga besok dan tidak bergantung kepada orang lain. Dan lebih dari itu, mungkin kita menghendaki agar bisa hidup dengan harta yang melimpah ruah dan tidak sempit rizkinya. Sebagian orang menjadikan harta dan kekayaan yang dimiliki sebagai standar kebahagiaan hidup. Kita baru merasa tenang dan bahagia ketika bisa hidup dengan serba berkecukupan dengan harta yang melimpah. Hidup terjamin dengan rizki berupa harta yang senantiasa mengalir tiada henti. Mendapatkan gaji yang mengalir setiap bulannya.Baca Juga: Mengapa Disebut Sebagai “Budak Harta”Pada hakikatnya, ilmu itulah kekayaan yang sesungguhnya, bahkan ilmu itu lebih baik, lebih berharga, dan lebih mahal daripada harta.Tanpa ragu lagi, ilmu agama (ilmu syar’i) itu lebih mulia dan lebih mahal daripada harta jika ditinjau dari beberapa sisi berikut ini.Pertama, ilmu agama adalah warisan para Nabi. Sedangkan harta adalah warisan orang-orang jahat, orang-orang yang melampaui batas, pelaku dosa besar dan kefasikan (misalnya, Qarun).Ke dua, ilmu agama itu akan menjaga dan melindungi pemiliknya di dunia dan di akhirat. Sedangkan harta tidaklah bisa melindungi pemiliknya. Bahkan sebaliknya, pemiliknya-lah yang harus repot dan tersibukkan menjaga dan memelihara harta tersebut dalam bank atau gudang-gudang penyimpanan.Ke tiga, ilmu agama yang bermanfaat (al-‘ilmu an-naafi’) tidaklah Allah berikan kecuali kepada hamba-hamba-Nya yang shalih dan bertakwa. Adapun harta, maka Allah memberikannya baik kepada hamba-Nya yang muslim ataupun kafir, yang berbuat baik maupun buruk dan yang shalih ataupun yang jahat.Ke empat, ilmu agama tidaklah berkurang ketika diinfakkan, diamalkan, atau diajarkan kepada orang lain. Adapun harta, dia akan berkurang dengan diberikan kepada orang lain. [1]Ke lima, ilmu agama akan memberikan manfaat kepada pemiliknya meskipun sudah meninggal dunia. Adapun harta, maka hartanya tidak ikut masuk ke dalam kubur pemiliknya ketika meninggal dunia. [1]Baca Juga: Setelah Taubat, Bagaimana Dengan Hartanya Yang Haram?Ke enam, pemilik ilmu agama tetap diingat-ingat dan disebut-sebut di antara manusia meskipun telah meninggal. Adapun pemilik harta, apabila telah meninggal, dia tidak lagi disebut-sebut namanya. Hal ini jika dia selamat dari cacian, celaan dan makian orang-orang karena kebakhilannya.Ke tujuh, pemilik ilmu syar’i akan diberi pahala dan diberi balasan karena setiap masalah yang dia pelajari karena Allah, yang dia ajarkan kepada manusia, atau yang dia amalkan. Adapun pemilik harta, maka dia akan ditanya: (1) dari mana hartanya diperoleh? (2) Dan ke mana hartanya diinfakkan?Ke delapan, ilmu itu sebagai hakim bagi harta, dan harta itu diadili oleh ilmu sebagaimana dalam zakat, warisan, dan nafkah. Namun tidak sebaliknya. Ke sembilan, pemilik ilmu itu akan bertambah rasa takutnya kepada Allah dan akan diangkat derajatnya di sisi Allah Ta’ala setiap kali bertambah ilmu agama pada dirinya. Adapun pemilik harta, setiap kali bertambah hartanya, maka akan semakin bertambahlah pula kejahatan dan kesesatannya, serta semakin menjauh dari Allah, kecuali sedikit di antara mereka yang mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. (Lihat Kaifa Tatahammasu li Tholabil ‘Ilmi Syar’i, hal. 229-230)Baca Juga: Bolehkah Menjual Harta Wakaf?Nikmat harta bukanlah tanda bahwa Allah Ta’ala mencintai kitaSelain itu, perlu kita ketahui bahwa nikmat harta yang Allah Ta’ala berikan kepada kita bukanlah tanda bahwa Allah mencintai kita. Karena nikmat berupa harta tersebut juga Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya yang musyrik dan kafir. Bahkan bisa jadi, orang-orang kafir itu lebih banyak hartanya daripada kita. Oleh karena itu, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah menyebut nikmat harta ini sebagai suatu kenikmatan yang sifatnya nisbi (relatif) semata, tidak mutlak. Karena nikmat ini hanya terbatas di dunia, tidak di akhirat. Demikian pula nikmat-nikmat lain seperti badan yang sehat, kedudukan yang tinggi di dunia, banyaknya anak, dan istri yang cantik. (Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 6)Bahkan sebaliknya, bisa jadi kenikmatan berupa harta ini adalah bentuk istidroj (hukuman dari sisi yang tidak kita sadari) dari Allah Ta’ala sehingga manusia semakin tersesat dan semakin menjauh dari jalan-Nya yang lurus. Atau bisa jadi merupakan bentuk ujian dari Allah Ta’ala kepada manusia. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,“Ketika nikmat yang sifatnya nisbi merupakan suatu bentuk istidroj bagi orang kafir yang dapat menjerumuskannya ke dalam hukuman dan adzab, maka nikmat itu seolah-olah bukanlah suatu kenikmatan. Nikmat itu justru merupakan ujian sebagaimana istilah yang Allah Ta’ala berikan di dalam kitab-Nya. Allah Ta’ala berfirman,فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ ؛ وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ ؛ كَلَّا“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata, ‘Tuhanku telah memuliakanku.’ Adapun bila Tuhannya mengujinya, lalu membatasi rizkinya, maka dia berkata, ‘Tuhanku menghinakanku.’ Sekali-kali tidak!” (QS. Al-Fajr [89]: 15-17)Baca Juga: Harta Mayit ke Mana Disalurkan?Maksudnya, tidaklah setiap orang yang dimuliakan dan diberi nikmat oleh Allah di dunia berarti Allah benar-benar memberikan nikmat kepadanya. Bisa jadi hal itu merupakan ujian dan cobaan dari Allah bagi manusia. Dan tidaklah setiap yang Allah sempitkan rizkinya, dengan memberinya rizki sekadar kebutuhannya dan tidak dilebihkan, berarti Allah menghinakannya. Akan tetapi, Allah menguji hamba-Nya dengan kenikmatan sebagaimana Allah juga menguji hamba-Nya dengan kesulitan (kesempitan).” (Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 6)Oleh karena itu, para salaf dahulu, mereka tidak mau kalau ilmu agamanya itu ditukar dengan harta benda. Mereka tidak mau kalau ilmu yang dia miliki itu ditukar dengan sesuatu yang lebih rendah nilainya. Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata,“Aku bersama Ahmad bin Abu Imran ketika ada seorang yang kaya raya lewat. Aku memandangnya dengan serius. Padahal aku sedang belajar bersamanya. Dia bertanya kepadaku, “Seolah-olah Engkau berpikir tentang harta yang dimilki oleh orang itu?” Aku menjawab, “Ya.” Dia berkata, “Apakah Engkau mau kalau Allah mengganti ilmu yang Engkau miliki dengan harta yang dia punya? Sehingga Engkau hidup sebagai orang kaya yang bodoh dan dia hidup sebagai orang miskin yang berilmu?” Maka aku menjawab, “Aku tidak mau mengganti ilmu yang aku miliki dengan harta yang dia punya. Karena ilmu itu kekayaan meski tanpa harta, kemuliaan meski tanpa pendukung, dan kekuasaan meski tanpa pasukan.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 225-226)Itulah kekayaan dan harta yang seharusnya kita cari dalam kehidupan ini. Itu pula harta yang seharusnya kita inginkan. Kita hanya bisa berdoa, semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua untuk bersemangat mencari kekayaan itu.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 19 Dzulqa’dah 1440/16 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Kecuali jika harta tersebut diinfakkan dalam bentuk sedekah jariyah.🔍 Padang Mahsyar, Dalil Hadits Tentang Hari Kiamat, Hukum Poliandri Bagi Wanita, Kitab Hadits Muslim, Azab Wanita Pembohong

Ilmu Agama Itu Lebih Berharga daripada Harta Benda

Kebanyakan kita tentu menghendaki agar kita bisa hidup mapan dan berkecukupan. Kita ingin dapat menghidupi diri sendiri beserta keluarga besok dan tidak bergantung kepada orang lain. Dan lebih dari itu, mungkin kita menghendaki agar bisa hidup dengan harta yang melimpah ruah dan tidak sempit rizkinya. Sebagian orang menjadikan harta dan kekayaan yang dimiliki sebagai standar kebahagiaan hidup. Kita baru merasa tenang dan bahagia ketika bisa hidup dengan serba berkecukupan dengan harta yang melimpah. Hidup terjamin dengan rizki berupa harta yang senantiasa mengalir tiada henti. Mendapatkan gaji yang mengalir setiap bulannya.Baca Juga: Mengapa Disebut Sebagai “Budak Harta”Pada hakikatnya, ilmu itulah kekayaan yang sesungguhnya, bahkan ilmu itu lebih baik, lebih berharga, dan lebih mahal daripada harta.Tanpa ragu lagi, ilmu agama (ilmu syar’i) itu lebih mulia dan lebih mahal daripada harta jika ditinjau dari beberapa sisi berikut ini.Pertama, ilmu agama adalah warisan para Nabi. Sedangkan harta adalah warisan orang-orang jahat, orang-orang yang melampaui batas, pelaku dosa besar dan kefasikan (misalnya, Qarun).Ke dua, ilmu agama itu akan menjaga dan melindungi pemiliknya di dunia dan di akhirat. Sedangkan harta tidaklah bisa melindungi pemiliknya. Bahkan sebaliknya, pemiliknya-lah yang harus repot dan tersibukkan menjaga dan memelihara harta tersebut dalam bank atau gudang-gudang penyimpanan.Ke tiga, ilmu agama yang bermanfaat (al-‘ilmu an-naafi’) tidaklah Allah berikan kecuali kepada hamba-hamba-Nya yang shalih dan bertakwa. Adapun harta, maka Allah memberikannya baik kepada hamba-Nya yang muslim ataupun kafir, yang berbuat baik maupun buruk dan yang shalih ataupun yang jahat.Ke empat, ilmu agama tidaklah berkurang ketika diinfakkan, diamalkan, atau diajarkan kepada orang lain. Adapun harta, dia akan berkurang dengan diberikan kepada orang lain. [1]Ke lima, ilmu agama akan memberikan manfaat kepada pemiliknya meskipun sudah meninggal dunia. Adapun harta, maka hartanya tidak ikut masuk ke dalam kubur pemiliknya ketika meninggal dunia. [1]Baca Juga: Setelah Taubat, Bagaimana Dengan Hartanya Yang Haram?Ke enam, pemilik ilmu agama tetap diingat-ingat dan disebut-sebut di antara manusia meskipun telah meninggal. Adapun pemilik harta, apabila telah meninggal, dia tidak lagi disebut-sebut namanya. Hal ini jika dia selamat dari cacian, celaan dan makian orang-orang karena kebakhilannya.Ke tujuh, pemilik ilmu syar’i akan diberi pahala dan diberi balasan karena setiap masalah yang dia pelajari karena Allah, yang dia ajarkan kepada manusia, atau yang dia amalkan. Adapun pemilik harta, maka dia akan ditanya: (1) dari mana hartanya diperoleh? (2) Dan ke mana hartanya diinfakkan?Ke delapan, ilmu itu sebagai hakim bagi harta, dan harta itu diadili oleh ilmu sebagaimana dalam zakat, warisan, dan nafkah. Namun tidak sebaliknya. Ke sembilan, pemilik ilmu itu akan bertambah rasa takutnya kepada Allah dan akan diangkat derajatnya di sisi Allah Ta’ala setiap kali bertambah ilmu agama pada dirinya. Adapun pemilik harta, setiap kali bertambah hartanya, maka akan semakin bertambahlah pula kejahatan dan kesesatannya, serta semakin menjauh dari Allah, kecuali sedikit di antara mereka yang mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. (Lihat Kaifa Tatahammasu li Tholabil ‘Ilmi Syar’i, hal. 229-230)Baca Juga: Bolehkah Menjual Harta Wakaf?Nikmat harta bukanlah tanda bahwa Allah Ta’ala mencintai kitaSelain itu, perlu kita ketahui bahwa nikmat harta yang Allah Ta’ala berikan kepada kita bukanlah tanda bahwa Allah mencintai kita. Karena nikmat berupa harta tersebut juga Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya yang musyrik dan kafir. Bahkan bisa jadi, orang-orang kafir itu lebih banyak hartanya daripada kita. Oleh karena itu, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah menyebut nikmat harta ini sebagai suatu kenikmatan yang sifatnya nisbi (relatif) semata, tidak mutlak. Karena nikmat ini hanya terbatas di dunia, tidak di akhirat. Demikian pula nikmat-nikmat lain seperti badan yang sehat, kedudukan yang tinggi di dunia, banyaknya anak, dan istri yang cantik. (Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 6)Bahkan sebaliknya, bisa jadi kenikmatan berupa harta ini adalah bentuk istidroj (hukuman dari sisi yang tidak kita sadari) dari Allah Ta’ala sehingga manusia semakin tersesat dan semakin menjauh dari jalan-Nya yang lurus. Atau bisa jadi merupakan bentuk ujian dari Allah Ta’ala kepada manusia. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,“Ketika nikmat yang sifatnya nisbi merupakan suatu bentuk istidroj bagi orang kafir yang dapat menjerumuskannya ke dalam hukuman dan adzab, maka nikmat itu seolah-olah bukanlah suatu kenikmatan. Nikmat itu justru merupakan ujian sebagaimana istilah yang Allah Ta’ala berikan di dalam kitab-Nya. Allah Ta’ala berfirman,فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ ؛ وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ ؛ كَلَّا“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata, ‘Tuhanku telah memuliakanku.’ Adapun bila Tuhannya mengujinya, lalu membatasi rizkinya, maka dia berkata, ‘Tuhanku menghinakanku.’ Sekali-kali tidak!” (QS. Al-Fajr [89]: 15-17)Baca Juga: Harta Mayit ke Mana Disalurkan?Maksudnya, tidaklah setiap orang yang dimuliakan dan diberi nikmat oleh Allah di dunia berarti Allah benar-benar memberikan nikmat kepadanya. Bisa jadi hal itu merupakan ujian dan cobaan dari Allah bagi manusia. Dan tidaklah setiap yang Allah sempitkan rizkinya, dengan memberinya rizki sekadar kebutuhannya dan tidak dilebihkan, berarti Allah menghinakannya. Akan tetapi, Allah menguji hamba-Nya dengan kenikmatan sebagaimana Allah juga menguji hamba-Nya dengan kesulitan (kesempitan).” (Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 6)Oleh karena itu, para salaf dahulu, mereka tidak mau kalau ilmu agamanya itu ditukar dengan harta benda. Mereka tidak mau kalau ilmu yang dia miliki itu ditukar dengan sesuatu yang lebih rendah nilainya. Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata,“Aku bersama Ahmad bin Abu Imran ketika ada seorang yang kaya raya lewat. Aku memandangnya dengan serius. Padahal aku sedang belajar bersamanya. Dia bertanya kepadaku, “Seolah-olah Engkau berpikir tentang harta yang dimilki oleh orang itu?” Aku menjawab, “Ya.” Dia berkata, “Apakah Engkau mau kalau Allah mengganti ilmu yang Engkau miliki dengan harta yang dia punya? Sehingga Engkau hidup sebagai orang kaya yang bodoh dan dia hidup sebagai orang miskin yang berilmu?” Maka aku menjawab, “Aku tidak mau mengganti ilmu yang aku miliki dengan harta yang dia punya. Karena ilmu itu kekayaan meski tanpa harta, kemuliaan meski tanpa pendukung, dan kekuasaan meski tanpa pasukan.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 225-226)Itulah kekayaan dan harta yang seharusnya kita cari dalam kehidupan ini. Itu pula harta yang seharusnya kita inginkan. Kita hanya bisa berdoa, semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua untuk bersemangat mencari kekayaan itu.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 19 Dzulqa’dah 1440/16 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Kecuali jika harta tersebut diinfakkan dalam bentuk sedekah jariyah.🔍 Padang Mahsyar, Dalil Hadits Tentang Hari Kiamat, Hukum Poliandri Bagi Wanita, Kitab Hadits Muslim, Azab Wanita Pembohong
Kebanyakan kita tentu menghendaki agar kita bisa hidup mapan dan berkecukupan. Kita ingin dapat menghidupi diri sendiri beserta keluarga besok dan tidak bergantung kepada orang lain. Dan lebih dari itu, mungkin kita menghendaki agar bisa hidup dengan harta yang melimpah ruah dan tidak sempit rizkinya. Sebagian orang menjadikan harta dan kekayaan yang dimiliki sebagai standar kebahagiaan hidup. Kita baru merasa tenang dan bahagia ketika bisa hidup dengan serba berkecukupan dengan harta yang melimpah. Hidup terjamin dengan rizki berupa harta yang senantiasa mengalir tiada henti. Mendapatkan gaji yang mengalir setiap bulannya.Baca Juga: Mengapa Disebut Sebagai “Budak Harta”Pada hakikatnya, ilmu itulah kekayaan yang sesungguhnya, bahkan ilmu itu lebih baik, lebih berharga, dan lebih mahal daripada harta.Tanpa ragu lagi, ilmu agama (ilmu syar’i) itu lebih mulia dan lebih mahal daripada harta jika ditinjau dari beberapa sisi berikut ini.Pertama, ilmu agama adalah warisan para Nabi. Sedangkan harta adalah warisan orang-orang jahat, orang-orang yang melampaui batas, pelaku dosa besar dan kefasikan (misalnya, Qarun).Ke dua, ilmu agama itu akan menjaga dan melindungi pemiliknya di dunia dan di akhirat. Sedangkan harta tidaklah bisa melindungi pemiliknya. Bahkan sebaliknya, pemiliknya-lah yang harus repot dan tersibukkan menjaga dan memelihara harta tersebut dalam bank atau gudang-gudang penyimpanan.Ke tiga, ilmu agama yang bermanfaat (al-‘ilmu an-naafi’) tidaklah Allah berikan kecuali kepada hamba-hamba-Nya yang shalih dan bertakwa. Adapun harta, maka Allah memberikannya baik kepada hamba-Nya yang muslim ataupun kafir, yang berbuat baik maupun buruk dan yang shalih ataupun yang jahat.Ke empat, ilmu agama tidaklah berkurang ketika diinfakkan, diamalkan, atau diajarkan kepada orang lain. Adapun harta, dia akan berkurang dengan diberikan kepada orang lain. [1]Ke lima, ilmu agama akan memberikan manfaat kepada pemiliknya meskipun sudah meninggal dunia. Adapun harta, maka hartanya tidak ikut masuk ke dalam kubur pemiliknya ketika meninggal dunia. [1]Baca Juga: Setelah Taubat, Bagaimana Dengan Hartanya Yang Haram?Ke enam, pemilik ilmu agama tetap diingat-ingat dan disebut-sebut di antara manusia meskipun telah meninggal. Adapun pemilik harta, apabila telah meninggal, dia tidak lagi disebut-sebut namanya. Hal ini jika dia selamat dari cacian, celaan dan makian orang-orang karena kebakhilannya.Ke tujuh, pemilik ilmu syar’i akan diberi pahala dan diberi balasan karena setiap masalah yang dia pelajari karena Allah, yang dia ajarkan kepada manusia, atau yang dia amalkan. Adapun pemilik harta, maka dia akan ditanya: (1) dari mana hartanya diperoleh? (2) Dan ke mana hartanya diinfakkan?Ke delapan, ilmu itu sebagai hakim bagi harta, dan harta itu diadili oleh ilmu sebagaimana dalam zakat, warisan, dan nafkah. Namun tidak sebaliknya. Ke sembilan, pemilik ilmu itu akan bertambah rasa takutnya kepada Allah dan akan diangkat derajatnya di sisi Allah Ta’ala setiap kali bertambah ilmu agama pada dirinya. Adapun pemilik harta, setiap kali bertambah hartanya, maka akan semakin bertambahlah pula kejahatan dan kesesatannya, serta semakin menjauh dari Allah, kecuali sedikit di antara mereka yang mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. (Lihat Kaifa Tatahammasu li Tholabil ‘Ilmi Syar’i, hal. 229-230)Baca Juga: Bolehkah Menjual Harta Wakaf?Nikmat harta bukanlah tanda bahwa Allah Ta’ala mencintai kitaSelain itu, perlu kita ketahui bahwa nikmat harta yang Allah Ta’ala berikan kepada kita bukanlah tanda bahwa Allah mencintai kita. Karena nikmat berupa harta tersebut juga Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya yang musyrik dan kafir. Bahkan bisa jadi, orang-orang kafir itu lebih banyak hartanya daripada kita. Oleh karena itu, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah menyebut nikmat harta ini sebagai suatu kenikmatan yang sifatnya nisbi (relatif) semata, tidak mutlak. Karena nikmat ini hanya terbatas di dunia, tidak di akhirat. Demikian pula nikmat-nikmat lain seperti badan yang sehat, kedudukan yang tinggi di dunia, banyaknya anak, dan istri yang cantik. (Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 6)Bahkan sebaliknya, bisa jadi kenikmatan berupa harta ini adalah bentuk istidroj (hukuman dari sisi yang tidak kita sadari) dari Allah Ta’ala sehingga manusia semakin tersesat dan semakin menjauh dari jalan-Nya yang lurus. Atau bisa jadi merupakan bentuk ujian dari Allah Ta’ala kepada manusia. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,“Ketika nikmat yang sifatnya nisbi merupakan suatu bentuk istidroj bagi orang kafir yang dapat menjerumuskannya ke dalam hukuman dan adzab, maka nikmat itu seolah-olah bukanlah suatu kenikmatan. Nikmat itu justru merupakan ujian sebagaimana istilah yang Allah Ta’ala berikan di dalam kitab-Nya. Allah Ta’ala berfirman,فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ ؛ وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ ؛ كَلَّا“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata, ‘Tuhanku telah memuliakanku.’ Adapun bila Tuhannya mengujinya, lalu membatasi rizkinya, maka dia berkata, ‘Tuhanku menghinakanku.’ Sekali-kali tidak!” (QS. Al-Fajr [89]: 15-17)Baca Juga: Harta Mayit ke Mana Disalurkan?Maksudnya, tidaklah setiap orang yang dimuliakan dan diberi nikmat oleh Allah di dunia berarti Allah benar-benar memberikan nikmat kepadanya. Bisa jadi hal itu merupakan ujian dan cobaan dari Allah bagi manusia. Dan tidaklah setiap yang Allah sempitkan rizkinya, dengan memberinya rizki sekadar kebutuhannya dan tidak dilebihkan, berarti Allah menghinakannya. Akan tetapi, Allah menguji hamba-Nya dengan kenikmatan sebagaimana Allah juga menguji hamba-Nya dengan kesulitan (kesempitan).” (Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 6)Oleh karena itu, para salaf dahulu, mereka tidak mau kalau ilmu agamanya itu ditukar dengan harta benda. Mereka tidak mau kalau ilmu yang dia miliki itu ditukar dengan sesuatu yang lebih rendah nilainya. Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata,“Aku bersama Ahmad bin Abu Imran ketika ada seorang yang kaya raya lewat. Aku memandangnya dengan serius. Padahal aku sedang belajar bersamanya. Dia bertanya kepadaku, “Seolah-olah Engkau berpikir tentang harta yang dimilki oleh orang itu?” Aku menjawab, “Ya.” Dia berkata, “Apakah Engkau mau kalau Allah mengganti ilmu yang Engkau miliki dengan harta yang dia punya? Sehingga Engkau hidup sebagai orang kaya yang bodoh dan dia hidup sebagai orang miskin yang berilmu?” Maka aku menjawab, “Aku tidak mau mengganti ilmu yang aku miliki dengan harta yang dia punya. Karena ilmu itu kekayaan meski tanpa harta, kemuliaan meski tanpa pendukung, dan kekuasaan meski tanpa pasukan.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 225-226)Itulah kekayaan dan harta yang seharusnya kita cari dalam kehidupan ini. Itu pula harta yang seharusnya kita inginkan. Kita hanya bisa berdoa, semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua untuk bersemangat mencari kekayaan itu.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 19 Dzulqa’dah 1440/16 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Kecuali jika harta tersebut diinfakkan dalam bentuk sedekah jariyah.🔍 Padang Mahsyar, Dalil Hadits Tentang Hari Kiamat, Hukum Poliandri Bagi Wanita, Kitab Hadits Muslim, Azab Wanita Pembohong


Kebanyakan kita tentu menghendaki agar kita bisa hidup mapan dan berkecukupan. Kita ingin dapat menghidupi diri sendiri beserta keluarga besok dan tidak bergantung kepada orang lain. Dan lebih dari itu, mungkin kita menghendaki agar bisa hidup dengan harta yang melimpah ruah dan tidak sempit rizkinya. Sebagian orang menjadikan harta dan kekayaan yang dimiliki sebagai standar kebahagiaan hidup. Kita baru merasa tenang dan bahagia ketika bisa hidup dengan serba berkecukupan dengan harta yang melimpah. Hidup terjamin dengan rizki berupa harta yang senantiasa mengalir tiada henti. Mendapatkan gaji yang mengalir setiap bulannya.Baca Juga: Mengapa Disebut Sebagai “Budak Harta”Pada hakikatnya, ilmu itulah kekayaan yang sesungguhnya, bahkan ilmu itu lebih baik, lebih berharga, dan lebih mahal daripada harta.Tanpa ragu lagi, ilmu agama (ilmu syar’i) itu lebih mulia dan lebih mahal daripada harta jika ditinjau dari beberapa sisi berikut ini.Pertama, ilmu agama adalah warisan para Nabi. Sedangkan harta adalah warisan orang-orang jahat, orang-orang yang melampaui batas, pelaku dosa besar dan kefasikan (misalnya, Qarun).Ke dua, ilmu agama itu akan menjaga dan melindungi pemiliknya di dunia dan di akhirat. Sedangkan harta tidaklah bisa melindungi pemiliknya. Bahkan sebaliknya, pemiliknya-lah yang harus repot dan tersibukkan menjaga dan memelihara harta tersebut dalam bank atau gudang-gudang penyimpanan.Ke tiga, ilmu agama yang bermanfaat (al-‘ilmu an-naafi’) tidaklah Allah berikan kecuali kepada hamba-hamba-Nya yang shalih dan bertakwa. Adapun harta, maka Allah memberikannya baik kepada hamba-Nya yang muslim ataupun kafir, yang berbuat baik maupun buruk dan yang shalih ataupun yang jahat.Ke empat, ilmu agama tidaklah berkurang ketika diinfakkan, diamalkan, atau diajarkan kepada orang lain. Adapun harta, dia akan berkurang dengan diberikan kepada orang lain. [1]Ke lima, ilmu agama akan memberikan manfaat kepada pemiliknya meskipun sudah meninggal dunia. Adapun harta, maka hartanya tidak ikut masuk ke dalam kubur pemiliknya ketika meninggal dunia. [1]Baca Juga: Setelah Taubat, Bagaimana Dengan Hartanya Yang Haram?Ke enam, pemilik ilmu agama tetap diingat-ingat dan disebut-sebut di antara manusia meskipun telah meninggal. Adapun pemilik harta, apabila telah meninggal, dia tidak lagi disebut-sebut namanya. Hal ini jika dia selamat dari cacian, celaan dan makian orang-orang karena kebakhilannya.Ke tujuh, pemilik ilmu syar’i akan diberi pahala dan diberi balasan karena setiap masalah yang dia pelajari karena Allah, yang dia ajarkan kepada manusia, atau yang dia amalkan. Adapun pemilik harta, maka dia akan ditanya: (1) dari mana hartanya diperoleh? (2) Dan ke mana hartanya diinfakkan?Ke delapan, ilmu itu sebagai hakim bagi harta, dan harta itu diadili oleh ilmu sebagaimana dalam zakat, warisan, dan nafkah. Namun tidak sebaliknya. Ke sembilan, pemilik ilmu itu akan bertambah rasa takutnya kepada Allah dan akan diangkat derajatnya di sisi Allah Ta’ala setiap kali bertambah ilmu agama pada dirinya. Adapun pemilik harta, setiap kali bertambah hartanya, maka akan semakin bertambahlah pula kejahatan dan kesesatannya, serta semakin menjauh dari Allah, kecuali sedikit di antara mereka yang mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. (Lihat Kaifa Tatahammasu li Tholabil ‘Ilmi Syar’i, hal. 229-230)Baca Juga: Bolehkah Menjual Harta Wakaf?Nikmat harta bukanlah tanda bahwa Allah Ta’ala mencintai kitaSelain itu, perlu kita ketahui bahwa nikmat harta yang Allah Ta’ala berikan kepada kita bukanlah tanda bahwa Allah mencintai kita. Karena nikmat berupa harta tersebut juga Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya yang musyrik dan kafir. Bahkan bisa jadi, orang-orang kafir itu lebih banyak hartanya daripada kita. Oleh karena itu, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah menyebut nikmat harta ini sebagai suatu kenikmatan yang sifatnya nisbi (relatif) semata, tidak mutlak. Karena nikmat ini hanya terbatas di dunia, tidak di akhirat. Demikian pula nikmat-nikmat lain seperti badan yang sehat, kedudukan yang tinggi di dunia, banyaknya anak, dan istri yang cantik. (Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 6)Bahkan sebaliknya, bisa jadi kenikmatan berupa harta ini adalah bentuk istidroj (hukuman dari sisi yang tidak kita sadari) dari Allah Ta’ala sehingga manusia semakin tersesat dan semakin menjauh dari jalan-Nya yang lurus. Atau bisa jadi merupakan bentuk ujian dari Allah Ta’ala kepada manusia. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,“Ketika nikmat yang sifatnya nisbi merupakan suatu bentuk istidroj bagi orang kafir yang dapat menjerumuskannya ke dalam hukuman dan adzab, maka nikmat itu seolah-olah bukanlah suatu kenikmatan. Nikmat itu justru merupakan ujian sebagaimana istilah yang Allah Ta’ala berikan di dalam kitab-Nya. Allah Ta’ala berfirman,فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ ؛ وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ ؛ كَلَّا“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata, ‘Tuhanku telah memuliakanku.’ Adapun bila Tuhannya mengujinya, lalu membatasi rizkinya, maka dia berkata, ‘Tuhanku menghinakanku.’ Sekali-kali tidak!” (QS. Al-Fajr [89]: 15-17)Baca Juga: Harta Mayit ke Mana Disalurkan?Maksudnya, tidaklah setiap orang yang dimuliakan dan diberi nikmat oleh Allah di dunia berarti Allah benar-benar memberikan nikmat kepadanya. Bisa jadi hal itu merupakan ujian dan cobaan dari Allah bagi manusia. Dan tidaklah setiap yang Allah sempitkan rizkinya, dengan memberinya rizki sekadar kebutuhannya dan tidak dilebihkan, berarti Allah menghinakannya. Akan tetapi, Allah menguji hamba-Nya dengan kenikmatan sebagaimana Allah juga menguji hamba-Nya dengan kesulitan (kesempitan).” (Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 6)Oleh karena itu, para salaf dahulu, mereka tidak mau kalau ilmu agamanya itu ditukar dengan harta benda. Mereka tidak mau kalau ilmu yang dia miliki itu ditukar dengan sesuatu yang lebih rendah nilainya. Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata,“Aku bersama Ahmad bin Abu Imran ketika ada seorang yang kaya raya lewat. Aku memandangnya dengan serius. Padahal aku sedang belajar bersamanya. Dia bertanya kepadaku, “Seolah-olah Engkau berpikir tentang harta yang dimilki oleh orang itu?” Aku menjawab, “Ya.” Dia berkata, “Apakah Engkau mau kalau Allah mengganti ilmu yang Engkau miliki dengan harta yang dia punya? Sehingga Engkau hidup sebagai orang kaya yang bodoh dan dia hidup sebagai orang miskin yang berilmu?” Maka aku menjawab, “Aku tidak mau mengganti ilmu yang aku miliki dengan harta yang dia punya. Karena ilmu itu kekayaan meski tanpa harta, kemuliaan meski tanpa pendukung, dan kekuasaan meski tanpa pasukan.” (Al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 225-226)Itulah kekayaan dan harta yang seharusnya kita cari dalam kehidupan ini. Itu pula harta yang seharusnya kita inginkan. Kita hanya bisa berdoa, semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita semua untuk bersemangat mencari kekayaan itu.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 19 Dzulqa’dah 1440/16 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Kecuali jika harta tersebut diinfakkan dalam bentuk sedekah jariyah.🔍 Padang Mahsyar, Dalil Hadits Tentang Hari Kiamat, Hukum Poliandri Bagi Wanita, Kitab Hadits Muslim, Azab Wanita Pembohong

Ciri Khas Umat Muhammad pada Hari Kiamat: Ghurrah dan Tahjiil (Bag. 1)

Wudhu merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Wudhu merupakan sebab kecintaan Allah Ta’ala kepada kita, sebab terhapusnya dosa, dan juga di antara sebab masuk ke dalam surga-Nya. Dan juga termasuk keutamaan wudhu adalah bahwa orang-orang yang rutin berwudhu ketika di dunia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan memiliki ghurrah dan tahjiil.Baca Juga:  Tidak Membayar Upah Buruh Pekerja akan Menjadi Musuh Allah di Hari KiamatCiri khas umat Muhammad adalah memiliki ghurrah dan tahjiil pada hari kiamatDi antara ciri khas umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat adalah memiliki ghurrah dan tahjiil pada hari kiamat. Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ حَوْضِي أَبْعَدُ مِنْ أَيْلَةَ مِنْ عَدَنٍ لَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ الثَّلْجِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ بِاللَّبَنِ، وَلَآنِيَتُهُ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ النُّجُومِ وَإِنِّي لَأَصُدُّ النَّاسَ عَنْهُ، كَمَا يَصُدُّ الرَّجُلُ إِبِلَ النَّاسِ عَنْ حَوْضِهِ ؛ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ أَتَعْرِفُنَا يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: نَعَمْ لَكُمْ سِيمَا لَيْسَتْ لِأَحَدٍ مِنَ الْأُمَمِ تَرِدُونَ عَلَيَّ غُرًّا، مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ“Sesungguhya telagaku lebih jauh daripada jarak kota A`ilah dengan kota ‘Adn. Sungguh ia lebih putih daripada salju, dan lebih manis daripada madu yang dicampur susu. Dan sungguh, cangkir-cangkirnya lebih banyak daripada jumlah bintang. Dan sungguh, aku menghalau manusia darinya sebagaimana seorang laki-laki menghalau unta orang lain dari telaganya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah Engkau mengenal kami pada waktu itu?”Beliau menjawab, “Ya, aku mengenal. Kalian memiliki tanda yang tidak dimiliki oleh umat-umat lain. Kalian muncul dalam keadaan memiliki ghurrah dan tahjiil disebabkan bekas air wudhu.” (HR. Muslim no. 247)Berdasarkan hadits di atas, para ulama berselisih pendapat tentang manakah yang menjadi ciri khas umat Muhammad, apakah syariat wudhu ataukah adanya ghurrah dan tahjiil?Baca Juga:  Berapa Kali Sangkakala Ditiup pada Hari Kiamat?An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,وقد استدل جماعة من أهل العلم بهذا الحديث على أن الوضوء من خصائص هذه الأمة زادها الله تعالى شرفا وقال آخرون ليس الوضوء مختصا وإنما الذي اختصت به هذه الأمة الغرة والتحجيل“Sejumlah ulama berdalil berdasarkan hadits ini bahwa (syariat) wudhu merupakan kekhususan umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang Allah Ta’ala tambahkan sebagai kemuliaan umat ini (atas umat sebelumnya, pen.). Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa wudhu bukanlah kekhususan umat Muhammad. Yang menjadi kekhususan umat Muhammad adalah ghurrah dan tahjiil.” (Syarh Shahih Muslim, 3: 135-136)Pendapat ke dua adalah pendapat yang lebih tepat karena terdapat riwayat bahwa wudhu telah disyariatkan pada umat-umat sebelumnya, sehingga bukanlah menjadi kekhususan umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diriwayatkan sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menceritakan kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam ketika hijrah bersama Sarah, kemudian memasuki suatu kampung yang dipimpin oleh raja yang bengis. Dalam hadits yang panjang tersebut dikisahkan,فَأَرْسَلَ بِهَا إِلَيْهِ فَقَامَ إِلَيْهَا، فَقَامَتْ تَوَضَّأُ وَتُصَلِّي، فَقَالَتْ: اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ آمَنْتُ بِكَ وَبِرَسُولِكَ، وَأَحْصَنْتُ فَرْجِي، إِلَّا عَلَى زَوْجِي فَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيَّ الكَافِرَ“ … Kemudian Sarah dibawa menghadap raja untuk hidup bersamanya. Maka Sarah berwudhu lalu shalat seraya berdo’a, “Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku beriman kepada-Mu dan kepada Rasul-Mu dan aku memelihara kemaluanku, kecuali untuk suamiku maka janganlah Engkau satukan aku dengan orang kafir ini … ” (HR. Bukhari no. 2217)Baca Juga:  Tanda Kiamat: Banyak Orang Menginginkan MatiIbnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,وفيه أن الوضوء لا يختص بهذه الأمة خلافا لمن زعم ذلك وإنما الذي يختص بها الغرة والتحجيل في الآخرة وقد تقدم في قصة إبراهيم أيضا مثل ذلك في خبر سارة مع الجبار والله أعلم“Dalam hadits ini terkandung faidah bahwa wudhu bukanlah kekhususan umat ini, berbeda dengan orang-orang yang menyangka demikian. Yang menjadi kekhususan umat ini hanyalah ghurrah dan tahjiil pada hari kiamat. Telah lewat dalam kisah Ibrahim semisal ini, yaitu tentang kisah Sarah bersama raja yang bengis, wallahu a’lam.” (Fathul Baari, 6: 483)Baca Juga:  Tamak pada Kekuasaan dan Penyesalan pada Hari KiamatLalu, apa itu ghurrah dan tahjiil?An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,قال أهل اللغة الغرة بياض في جبهة الفرس والتحجيل بياض في يديها ورجليها قال العلماء سمي النور الذي يكون على مواضع الوضوء يوم القيامة غرة وتحجيلا تشبيها بغرة الفرس“Ahli bahasa berkata, “Ghurrah adalah tanda putih di dahi kuda. Sedangkan tahjiil adalah tanda putih di kedua tangan dan kaki kuda.” Para ulama berkata, “Cahaya yang terdapat pada anggota wudhu pada hari kiamat disebut ghurrah dan tahjiil, karena menyerupai ghurrah yang dimiliki kuda.”” (Syarh Shahih Muslim, 3: 135)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,وأصل الغرة لمعة بيضاء تكون في جبهة الفرس“Makna asal dari ghurrah adalah tanda berwarna putih yang terdapat di dahi kuda.” (Fathul Baari, 1: 236)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah juga berkata,والمراد بها هنا النور الكائن في وجوه أمة محمد صلى الله عليه وسلم“Yang dimaksud (dengan ghurrah) adalah cahaya putih yang terdapat pada wajah umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Fathul Baari, 1: 236)Dari penjelasan para ulama di atas, dapat dipahami bahwa ghurrah dan tahjiil adalah cahaya putih pada wajah, tangan, dan kaki (anggota wudhu), dan merupakan ciri khas umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tidak dimiliki oleh umat-umat sebelumnya. Yang dimaksud dengan “umat Muhammad” di sini adalah ummatul ijaabah, yaitu umat Muhammad yang menerima dakwah beliau dan beriman kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan umat beliau yang kafir.Baca Juga:  Umat Islam Yang Diusir Oleh Nabi Kelak Di Hari KiamatSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya tentang hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إنَّكُمْ تَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ“Sesungguhnya kalian akan datang pada hari kiamat dalam keadaan memiliki ghurrah dan tahjiil karena bekas air wudhu.”Ini adalah sufat (ciri) orang-orang yang mendirikan shalat. Lalu, orang-orang mukallaf selain mereka, yaitu orang yang meninggalkan shalat dan anak-anak kecil, dapat dikenali dengan ciri apa?” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjawab,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، هَذَا الْحَدِيثُ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ إنَّمَا يُعْرَفُ مَنْ كَانَ أَغَرَّ مُحَجَّلًا وَهُمْ الَّذِينَ يَتَوَضَّؤُونَ لِلصَّلَاةِ. وَأَمَّا الْأَطْفَالُ فَهُمْ تَبَعٌ لِلرَّجُلِ. وَأَمَّا مَنْ لَمْ يَتَوَضَّأْ قَطُّ وَلَمْ يُصَلِّ: فَإِنَّهُ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ لَا يُعْرَفُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Hadits ini adalah dalil bahwa yang dikenali hanyalah yang memiliki ghurrah dan tahjiil, yaitu orang-orang yang berwudhu untuk mendirikan shalat. Adapun anak-anak kecil, maka mereka mengikuti laki-laki dewasa. Sedangkan orang-orang yang tidak berwudhu sama sekali dan tidak shalat sama sekali, maka hadits ini dalil bahwa mereka tidak akan dikenali pada hari kiamat.” (Majmu’ Al-Fataawa, 21: 171)Baca Juga: [Bersambung]***@Rumah Lendah, 11 Sya’ban 1440/17April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadist Isbal, Jumrah Adalah, Arti Bersin Dalam Islam, Bacaan Komat Sebelum Sholat, Tata Cara Shalat Tarawih Sesuai Sunnah

Ciri Khas Umat Muhammad pada Hari Kiamat: Ghurrah dan Tahjiil (Bag. 1)

Wudhu merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Wudhu merupakan sebab kecintaan Allah Ta’ala kepada kita, sebab terhapusnya dosa, dan juga di antara sebab masuk ke dalam surga-Nya. Dan juga termasuk keutamaan wudhu adalah bahwa orang-orang yang rutin berwudhu ketika di dunia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan memiliki ghurrah dan tahjiil.Baca Juga:  Tidak Membayar Upah Buruh Pekerja akan Menjadi Musuh Allah di Hari KiamatCiri khas umat Muhammad adalah memiliki ghurrah dan tahjiil pada hari kiamatDi antara ciri khas umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat adalah memiliki ghurrah dan tahjiil pada hari kiamat. Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ حَوْضِي أَبْعَدُ مِنْ أَيْلَةَ مِنْ عَدَنٍ لَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ الثَّلْجِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ بِاللَّبَنِ، وَلَآنِيَتُهُ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ النُّجُومِ وَإِنِّي لَأَصُدُّ النَّاسَ عَنْهُ، كَمَا يَصُدُّ الرَّجُلُ إِبِلَ النَّاسِ عَنْ حَوْضِهِ ؛ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ أَتَعْرِفُنَا يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: نَعَمْ لَكُمْ سِيمَا لَيْسَتْ لِأَحَدٍ مِنَ الْأُمَمِ تَرِدُونَ عَلَيَّ غُرًّا، مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ“Sesungguhya telagaku lebih jauh daripada jarak kota A`ilah dengan kota ‘Adn. Sungguh ia lebih putih daripada salju, dan lebih manis daripada madu yang dicampur susu. Dan sungguh, cangkir-cangkirnya lebih banyak daripada jumlah bintang. Dan sungguh, aku menghalau manusia darinya sebagaimana seorang laki-laki menghalau unta orang lain dari telaganya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah Engkau mengenal kami pada waktu itu?”Beliau menjawab, “Ya, aku mengenal. Kalian memiliki tanda yang tidak dimiliki oleh umat-umat lain. Kalian muncul dalam keadaan memiliki ghurrah dan tahjiil disebabkan bekas air wudhu.” (HR. Muslim no. 247)Berdasarkan hadits di atas, para ulama berselisih pendapat tentang manakah yang menjadi ciri khas umat Muhammad, apakah syariat wudhu ataukah adanya ghurrah dan tahjiil?Baca Juga:  Berapa Kali Sangkakala Ditiup pada Hari Kiamat?An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,وقد استدل جماعة من أهل العلم بهذا الحديث على أن الوضوء من خصائص هذه الأمة زادها الله تعالى شرفا وقال آخرون ليس الوضوء مختصا وإنما الذي اختصت به هذه الأمة الغرة والتحجيل“Sejumlah ulama berdalil berdasarkan hadits ini bahwa (syariat) wudhu merupakan kekhususan umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang Allah Ta’ala tambahkan sebagai kemuliaan umat ini (atas umat sebelumnya, pen.). Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa wudhu bukanlah kekhususan umat Muhammad. Yang menjadi kekhususan umat Muhammad adalah ghurrah dan tahjiil.” (Syarh Shahih Muslim, 3: 135-136)Pendapat ke dua adalah pendapat yang lebih tepat karena terdapat riwayat bahwa wudhu telah disyariatkan pada umat-umat sebelumnya, sehingga bukanlah menjadi kekhususan umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diriwayatkan sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menceritakan kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam ketika hijrah bersama Sarah, kemudian memasuki suatu kampung yang dipimpin oleh raja yang bengis. Dalam hadits yang panjang tersebut dikisahkan,فَأَرْسَلَ بِهَا إِلَيْهِ فَقَامَ إِلَيْهَا، فَقَامَتْ تَوَضَّأُ وَتُصَلِّي، فَقَالَتْ: اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ آمَنْتُ بِكَ وَبِرَسُولِكَ، وَأَحْصَنْتُ فَرْجِي، إِلَّا عَلَى زَوْجِي فَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيَّ الكَافِرَ“ … Kemudian Sarah dibawa menghadap raja untuk hidup bersamanya. Maka Sarah berwudhu lalu shalat seraya berdo’a, “Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku beriman kepada-Mu dan kepada Rasul-Mu dan aku memelihara kemaluanku, kecuali untuk suamiku maka janganlah Engkau satukan aku dengan orang kafir ini … ” (HR. Bukhari no. 2217)Baca Juga:  Tanda Kiamat: Banyak Orang Menginginkan MatiIbnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,وفيه أن الوضوء لا يختص بهذه الأمة خلافا لمن زعم ذلك وإنما الذي يختص بها الغرة والتحجيل في الآخرة وقد تقدم في قصة إبراهيم أيضا مثل ذلك في خبر سارة مع الجبار والله أعلم“Dalam hadits ini terkandung faidah bahwa wudhu bukanlah kekhususan umat ini, berbeda dengan orang-orang yang menyangka demikian. Yang menjadi kekhususan umat ini hanyalah ghurrah dan tahjiil pada hari kiamat. Telah lewat dalam kisah Ibrahim semisal ini, yaitu tentang kisah Sarah bersama raja yang bengis, wallahu a’lam.” (Fathul Baari, 6: 483)Baca Juga:  Tamak pada Kekuasaan dan Penyesalan pada Hari KiamatLalu, apa itu ghurrah dan tahjiil?An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,قال أهل اللغة الغرة بياض في جبهة الفرس والتحجيل بياض في يديها ورجليها قال العلماء سمي النور الذي يكون على مواضع الوضوء يوم القيامة غرة وتحجيلا تشبيها بغرة الفرس“Ahli bahasa berkata, “Ghurrah adalah tanda putih di dahi kuda. Sedangkan tahjiil adalah tanda putih di kedua tangan dan kaki kuda.” Para ulama berkata, “Cahaya yang terdapat pada anggota wudhu pada hari kiamat disebut ghurrah dan tahjiil, karena menyerupai ghurrah yang dimiliki kuda.”” (Syarh Shahih Muslim, 3: 135)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,وأصل الغرة لمعة بيضاء تكون في جبهة الفرس“Makna asal dari ghurrah adalah tanda berwarna putih yang terdapat di dahi kuda.” (Fathul Baari, 1: 236)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah juga berkata,والمراد بها هنا النور الكائن في وجوه أمة محمد صلى الله عليه وسلم“Yang dimaksud (dengan ghurrah) adalah cahaya putih yang terdapat pada wajah umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Fathul Baari, 1: 236)Dari penjelasan para ulama di atas, dapat dipahami bahwa ghurrah dan tahjiil adalah cahaya putih pada wajah, tangan, dan kaki (anggota wudhu), dan merupakan ciri khas umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tidak dimiliki oleh umat-umat sebelumnya. Yang dimaksud dengan “umat Muhammad” di sini adalah ummatul ijaabah, yaitu umat Muhammad yang menerima dakwah beliau dan beriman kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan umat beliau yang kafir.Baca Juga:  Umat Islam Yang Diusir Oleh Nabi Kelak Di Hari KiamatSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya tentang hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إنَّكُمْ تَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ“Sesungguhnya kalian akan datang pada hari kiamat dalam keadaan memiliki ghurrah dan tahjiil karena bekas air wudhu.”Ini adalah sufat (ciri) orang-orang yang mendirikan shalat. Lalu, orang-orang mukallaf selain mereka, yaitu orang yang meninggalkan shalat dan anak-anak kecil, dapat dikenali dengan ciri apa?” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjawab,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، هَذَا الْحَدِيثُ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ إنَّمَا يُعْرَفُ مَنْ كَانَ أَغَرَّ مُحَجَّلًا وَهُمْ الَّذِينَ يَتَوَضَّؤُونَ لِلصَّلَاةِ. وَأَمَّا الْأَطْفَالُ فَهُمْ تَبَعٌ لِلرَّجُلِ. وَأَمَّا مَنْ لَمْ يَتَوَضَّأْ قَطُّ وَلَمْ يُصَلِّ: فَإِنَّهُ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ لَا يُعْرَفُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Hadits ini adalah dalil bahwa yang dikenali hanyalah yang memiliki ghurrah dan tahjiil, yaitu orang-orang yang berwudhu untuk mendirikan shalat. Adapun anak-anak kecil, maka mereka mengikuti laki-laki dewasa. Sedangkan orang-orang yang tidak berwudhu sama sekali dan tidak shalat sama sekali, maka hadits ini dalil bahwa mereka tidak akan dikenali pada hari kiamat.” (Majmu’ Al-Fataawa, 21: 171)Baca Juga: [Bersambung]***@Rumah Lendah, 11 Sya’ban 1440/17April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadist Isbal, Jumrah Adalah, Arti Bersin Dalam Islam, Bacaan Komat Sebelum Sholat, Tata Cara Shalat Tarawih Sesuai Sunnah
Wudhu merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Wudhu merupakan sebab kecintaan Allah Ta’ala kepada kita, sebab terhapusnya dosa, dan juga di antara sebab masuk ke dalam surga-Nya. Dan juga termasuk keutamaan wudhu adalah bahwa orang-orang yang rutin berwudhu ketika di dunia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan memiliki ghurrah dan tahjiil.Baca Juga:  Tidak Membayar Upah Buruh Pekerja akan Menjadi Musuh Allah di Hari KiamatCiri khas umat Muhammad adalah memiliki ghurrah dan tahjiil pada hari kiamatDi antara ciri khas umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat adalah memiliki ghurrah dan tahjiil pada hari kiamat. Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ حَوْضِي أَبْعَدُ مِنْ أَيْلَةَ مِنْ عَدَنٍ لَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ الثَّلْجِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ بِاللَّبَنِ، وَلَآنِيَتُهُ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ النُّجُومِ وَإِنِّي لَأَصُدُّ النَّاسَ عَنْهُ، كَمَا يَصُدُّ الرَّجُلُ إِبِلَ النَّاسِ عَنْ حَوْضِهِ ؛ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ أَتَعْرِفُنَا يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: نَعَمْ لَكُمْ سِيمَا لَيْسَتْ لِأَحَدٍ مِنَ الْأُمَمِ تَرِدُونَ عَلَيَّ غُرًّا، مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ“Sesungguhya telagaku lebih jauh daripada jarak kota A`ilah dengan kota ‘Adn. Sungguh ia lebih putih daripada salju, dan lebih manis daripada madu yang dicampur susu. Dan sungguh, cangkir-cangkirnya lebih banyak daripada jumlah bintang. Dan sungguh, aku menghalau manusia darinya sebagaimana seorang laki-laki menghalau unta orang lain dari telaganya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah Engkau mengenal kami pada waktu itu?”Beliau menjawab, “Ya, aku mengenal. Kalian memiliki tanda yang tidak dimiliki oleh umat-umat lain. Kalian muncul dalam keadaan memiliki ghurrah dan tahjiil disebabkan bekas air wudhu.” (HR. Muslim no. 247)Berdasarkan hadits di atas, para ulama berselisih pendapat tentang manakah yang menjadi ciri khas umat Muhammad, apakah syariat wudhu ataukah adanya ghurrah dan tahjiil?Baca Juga:  Berapa Kali Sangkakala Ditiup pada Hari Kiamat?An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,وقد استدل جماعة من أهل العلم بهذا الحديث على أن الوضوء من خصائص هذه الأمة زادها الله تعالى شرفا وقال آخرون ليس الوضوء مختصا وإنما الذي اختصت به هذه الأمة الغرة والتحجيل“Sejumlah ulama berdalil berdasarkan hadits ini bahwa (syariat) wudhu merupakan kekhususan umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang Allah Ta’ala tambahkan sebagai kemuliaan umat ini (atas umat sebelumnya, pen.). Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa wudhu bukanlah kekhususan umat Muhammad. Yang menjadi kekhususan umat Muhammad adalah ghurrah dan tahjiil.” (Syarh Shahih Muslim, 3: 135-136)Pendapat ke dua adalah pendapat yang lebih tepat karena terdapat riwayat bahwa wudhu telah disyariatkan pada umat-umat sebelumnya, sehingga bukanlah menjadi kekhususan umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diriwayatkan sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menceritakan kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam ketika hijrah bersama Sarah, kemudian memasuki suatu kampung yang dipimpin oleh raja yang bengis. Dalam hadits yang panjang tersebut dikisahkan,فَأَرْسَلَ بِهَا إِلَيْهِ فَقَامَ إِلَيْهَا، فَقَامَتْ تَوَضَّأُ وَتُصَلِّي، فَقَالَتْ: اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ آمَنْتُ بِكَ وَبِرَسُولِكَ، وَأَحْصَنْتُ فَرْجِي، إِلَّا عَلَى زَوْجِي فَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيَّ الكَافِرَ“ … Kemudian Sarah dibawa menghadap raja untuk hidup bersamanya. Maka Sarah berwudhu lalu shalat seraya berdo’a, “Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku beriman kepada-Mu dan kepada Rasul-Mu dan aku memelihara kemaluanku, kecuali untuk suamiku maka janganlah Engkau satukan aku dengan orang kafir ini … ” (HR. Bukhari no. 2217)Baca Juga:  Tanda Kiamat: Banyak Orang Menginginkan MatiIbnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,وفيه أن الوضوء لا يختص بهذه الأمة خلافا لمن زعم ذلك وإنما الذي يختص بها الغرة والتحجيل في الآخرة وقد تقدم في قصة إبراهيم أيضا مثل ذلك في خبر سارة مع الجبار والله أعلم“Dalam hadits ini terkandung faidah bahwa wudhu bukanlah kekhususan umat ini, berbeda dengan orang-orang yang menyangka demikian. Yang menjadi kekhususan umat ini hanyalah ghurrah dan tahjiil pada hari kiamat. Telah lewat dalam kisah Ibrahim semisal ini, yaitu tentang kisah Sarah bersama raja yang bengis, wallahu a’lam.” (Fathul Baari, 6: 483)Baca Juga:  Tamak pada Kekuasaan dan Penyesalan pada Hari KiamatLalu, apa itu ghurrah dan tahjiil?An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,قال أهل اللغة الغرة بياض في جبهة الفرس والتحجيل بياض في يديها ورجليها قال العلماء سمي النور الذي يكون على مواضع الوضوء يوم القيامة غرة وتحجيلا تشبيها بغرة الفرس“Ahli bahasa berkata, “Ghurrah adalah tanda putih di dahi kuda. Sedangkan tahjiil adalah tanda putih di kedua tangan dan kaki kuda.” Para ulama berkata, “Cahaya yang terdapat pada anggota wudhu pada hari kiamat disebut ghurrah dan tahjiil, karena menyerupai ghurrah yang dimiliki kuda.”” (Syarh Shahih Muslim, 3: 135)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,وأصل الغرة لمعة بيضاء تكون في جبهة الفرس“Makna asal dari ghurrah adalah tanda berwarna putih yang terdapat di dahi kuda.” (Fathul Baari, 1: 236)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah juga berkata,والمراد بها هنا النور الكائن في وجوه أمة محمد صلى الله عليه وسلم“Yang dimaksud (dengan ghurrah) adalah cahaya putih yang terdapat pada wajah umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Fathul Baari, 1: 236)Dari penjelasan para ulama di atas, dapat dipahami bahwa ghurrah dan tahjiil adalah cahaya putih pada wajah, tangan, dan kaki (anggota wudhu), dan merupakan ciri khas umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tidak dimiliki oleh umat-umat sebelumnya. Yang dimaksud dengan “umat Muhammad” di sini adalah ummatul ijaabah, yaitu umat Muhammad yang menerima dakwah beliau dan beriman kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan umat beliau yang kafir.Baca Juga:  Umat Islam Yang Diusir Oleh Nabi Kelak Di Hari KiamatSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya tentang hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إنَّكُمْ تَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ“Sesungguhnya kalian akan datang pada hari kiamat dalam keadaan memiliki ghurrah dan tahjiil karena bekas air wudhu.”Ini adalah sufat (ciri) orang-orang yang mendirikan shalat. Lalu, orang-orang mukallaf selain mereka, yaitu orang yang meninggalkan shalat dan anak-anak kecil, dapat dikenali dengan ciri apa?” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjawab,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، هَذَا الْحَدِيثُ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ إنَّمَا يُعْرَفُ مَنْ كَانَ أَغَرَّ مُحَجَّلًا وَهُمْ الَّذِينَ يَتَوَضَّؤُونَ لِلصَّلَاةِ. وَأَمَّا الْأَطْفَالُ فَهُمْ تَبَعٌ لِلرَّجُلِ. وَأَمَّا مَنْ لَمْ يَتَوَضَّأْ قَطُّ وَلَمْ يُصَلِّ: فَإِنَّهُ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ لَا يُعْرَفُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Hadits ini adalah dalil bahwa yang dikenali hanyalah yang memiliki ghurrah dan tahjiil, yaitu orang-orang yang berwudhu untuk mendirikan shalat. Adapun anak-anak kecil, maka mereka mengikuti laki-laki dewasa. Sedangkan orang-orang yang tidak berwudhu sama sekali dan tidak shalat sama sekali, maka hadits ini dalil bahwa mereka tidak akan dikenali pada hari kiamat.” (Majmu’ Al-Fataawa, 21: 171)Baca Juga: [Bersambung]***@Rumah Lendah, 11 Sya’ban 1440/17April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadist Isbal, Jumrah Adalah, Arti Bersin Dalam Islam, Bacaan Komat Sebelum Sholat, Tata Cara Shalat Tarawih Sesuai Sunnah


Wudhu merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Wudhu merupakan sebab kecintaan Allah Ta’ala kepada kita, sebab terhapusnya dosa, dan juga di antara sebab masuk ke dalam surga-Nya. Dan juga termasuk keutamaan wudhu adalah bahwa orang-orang yang rutin berwudhu ketika di dunia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan memiliki ghurrah dan tahjiil.Baca Juga:  Tidak Membayar Upah Buruh Pekerja akan Menjadi Musuh Allah di Hari KiamatCiri khas umat Muhammad adalah memiliki ghurrah dan tahjiil pada hari kiamatDi antara ciri khas umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat adalah memiliki ghurrah dan tahjiil pada hari kiamat. Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ حَوْضِي أَبْعَدُ مِنْ أَيْلَةَ مِنْ عَدَنٍ لَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ الثَّلْجِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ بِاللَّبَنِ، وَلَآنِيَتُهُ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ النُّجُومِ وَإِنِّي لَأَصُدُّ النَّاسَ عَنْهُ، كَمَا يَصُدُّ الرَّجُلُ إِبِلَ النَّاسِ عَنْ حَوْضِهِ ؛ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ أَتَعْرِفُنَا يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: نَعَمْ لَكُمْ سِيمَا لَيْسَتْ لِأَحَدٍ مِنَ الْأُمَمِ تَرِدُونَ عَلَيَّ غُرًّا، مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ“Sesungguhya telagaku lebih jauh daripada jarak kota A`ilah dengan kota ‘Adn. Sungguh ia lebih putih daripada salju, dan lebih manis daripada madu yang dicampur susu. Dan sungguh, cangkir-cangkirnya lebih banyak daripada jumlah bintang. Dan sungguh, aku menghalau manusia darinya sebagaimana seorang laki-laki menghalau unta orang lain dari telaganya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah Engkau mengenal kami pada waktu itu?”Beliau menjawab, “Ya, aku mengenal. Kalian memiliki tanda yang tidak dimiliki oleh umat-umat lain. Kalian muncul dalam keadaan memiliki ghurrah dan tahjiil disebabkan bekas air wudhu.” (HR. Muslim no. 247)Berdasarkan hadits di atas, para ulama berselisih pendapat tentang manakah yang menjadi ciri khas umat Muhammad, apakah syariat wudhu ataukah adanya ghurrah dan tahjiil?Baca Juga:  Berapa Kali Sangkakala Ditiup pada Hari Kiamat?An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,وقد استدل جماعة من أهل العلم بهذا الحديث على أن الوضوء من خصائص هذه الأمة زادها الله تعالى شرفا وقال آخرون ليس الوضوء مختصا وإنما الذي اختصت به هذه الأمة الغرة والتحجيل“Sejumlah ulama berdalil berdasarkan hadits ini bahwa (syariat) wudhu merupakan kekhususan umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang Allah Ta’ala tambahkan sebagai kemuliaan umat ini (atas umat sebelumnya, pen.). Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa wudhu bukanlah kekhususan umat Muhammad. Yang menjadi kekhususan umat Muhammad adalah ghurrah dan tahjiil.” (Syarh Shahih Muslim, 3: 135-136)Pendapat ke dua adalah pendapat yang lebih tepat karena terdapat riwayat bahwa wudhu telah disyariatkan pada umat-umat sebelumnya, sehingga bukanlah menjadi kekhususan umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diriwayatkan sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menceritakan kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam ketika hijrah bersama Sarah, kemudian memasuki suatu kampung yang dipimpin oleh raja yang bengis. Dalam hadits yang panjang tersebut dikisahkan,فَأَرْسَلَ بِهَا إِلَيْهِ فَقَامَ إِلَيْهَا، فَقَامَتْ تَوَضَّأُ وَتُصَلِّي، فَقَالَتْ: اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ آمَنْتُ بِكَ وَبِرَسُولِكَ، وَأَحْصَنْتُ فَرْجِي، إِلَّا عَلَى زَوْجِي فَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيَّ الكَافِرَ“ … Kemudian Sarah dibawa menghadap raja untuk hidup bersamanya. Maka Sarah berwudhu lalu shalat seraya berdo’a, “Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku beriman kepada-Mu dan kepada Rasul-Mu dan aku memelihara kemaluanku, kecuali untuk suamiku maka janganlah Engkau satukan aku dengan orang kafir ini … ” (HR. Bukhari no. 2217)Baca Juga:  Tanda Kiamat: Banyak Orang Menginginkan MatiIbnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,وفيه أن الوضوء لا يختص بهذه الأمة خلافا لمن زعم ذلك وإنما الذي يختص بها الغرة والتحجيل في الآخرة وقد تقدم في قصة إبراهيم أيضا مثل ذلك في خبر سارة مع الجبار والله أعلم“Dalam hadits ini terkandung faidah bahwa wudhu bukanlah kekhususan umat ini, berbeda dengan orang-orang yang menyangka demikian. Yang menjadi kekhususan umat ini hanyalah ghurrah dan tahjiil pada hari kiamat. Telah lewat dalam kisah Ibrahim semisal ini, yaitu tentang kisah Sarah bersama raja yang bengis, wallahu a’lam.” (Fathul Baari, 6: 483)Baca Juga:  Tamak pada Kekuasaan dan Penyesalan pada Hari KiamatLalu, apa itu ghurrah dan tahjiil?An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,قال أهل اللغة الغرة بياض في جبهة الفرس والتحجيل بياض في يديها ورجليها قال العلماء سمي النور الذي يكون على مواضع الوضوء يوم القيامة غرة وتحجيلا تشبيها بغرة الفرس“Ahli bahasa berkata, “Ghurrah adalah tanda putih di dahi kuda. Sedangkan tahjiil adalah tanda putih di kedua tangan dan kaki kuda.” Para ulama berkata, “Cahaya yang terdapat pada anggota wudhu pada hari kiamat disebut ghurrah dan tahjiil, karena menyerupai ghurrah yang dimiliki kuda.”” (Syarh Shahih Muslim, 3: 135)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,وأصل الغرة لمعة بيضاء تكون في جبهة الفرس“Makna asal dari ghurrah adalah tanda berwarna putih yang terdapat di dahi kuda.” (Fathul Baari, 1: 236)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah juga berkata,والمراد بها هنا النور الكائن في وجوه أمة محمد صلى الله عليه وسلم“Yang dimaksud (dengan ghurrah) adalah cahaya putih yang terdapat pada wajah umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Fathul Baari, 1: 236)Dari penjelasan para ulama di atas, dapat dipahami bahwa ghurrah dan tahjiil adalah cahaya putih pada wajah, tangan, dan kaki (anggota wudhu), dan merupakan ciri khas umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tidak dimiliki oleh umat-umat sebelumnya. Yang dimaksud dengan “umat Muhammad” di sini adalah ummatul ijaabah, yaitu umat Muhammad yang menerima dakwah beliau dan beriman kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan umat beliau yang kafir.Baca Juga:  Umat Islam Yang Diusir Oleh Nabi Kelak Di Hari KiamatSyaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya tentang hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إنَّكُمْ تَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ“Sesungguhnya kalian akan datang pada hari kiamat dalam keadaan memiliki ghurrah dan tahjiil karena bekas air wudhu.”Ini adalah sufat (ciri) orang-orang yang mendirikan shalat. Lalu, orang-orang mukallaf selain mereka, yaitu orang yang meninggalkan shalat dan anak-anak kecil, dapat dikenali dengan ciri apa?” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjawab,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، هَذَا الْحَدِيثُ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ إنَّمَا يُعْرَفُ مَنْ كَانَ أَغَرَّ مُحَجَّلًا وَهُمْ الَّذِينَ يَتَوَضَّؤُونَ لِلصَّلَاةِ. وَأَمَّا الْأَطْفَالُ فَهُمْ تَبَعٌ لِلرَّجُلِ. وَأَمَّا مَنْ لَمْ يَتَوَضَّأْ قَطُّ وَلَمْ يُصَلِّ: فَإِنَّهُ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ لَا يُعْرَفُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Hadits ini adalah dalil bahwa yang dikenali hanyalah yang memiliki ghurrah dan tahjiil, yaitu orang-orang yang berwudhu untuk mendirikan shalat. Adapun anak-anak kecil, maka mereka mengikuti laki-laki dewasa. Sedangkan orang-orang yang tidak berwudhu sama sekali dan tidak shalat sama sekali, maka hadits ini dalil bahwa mereka tidak akan dikenali pada hari kiamat.” (Majmu’ Al-Fataawa, 21: 171)Baca Juga: [Bersambung]***@Rumah Lendah, 11 Sya’ban 1440/17April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadist Isbal, Jumrah Adalah, Arti Bersin Dalam Islam, Bacaan Komat Sebelum Sholat, Tata Cara Shalat Tarawih Sesuai Sunnah

Mencontoh Amalan Muta’addi dari Para Nabi dan Orang Saleh

Pasti sudah kenal sebelumnya apa itu amalan muta’addi. Amalan tersebut adalah amalan yang memberikan manfaat pada orang lain, bukan hanya diri pribadi. Sekarang kita lihat contoh dari para nabi dan orang saleh mengenai amalan jenis ini, apa saja yang dilakukan oleh mereka supaya memberi manfaat pada orang lain.   Baca dulu: Amalan Qaashir dan Muta’addi   Amalan muta’addi dari para nabi Amalan muta’addi yang memberi manfaat pada yang lain adalah jalannya para nabi dan rasul. Karena para Nabi dan Rasul adalah orang-orang yang banyak memberikan manfaat kepada yang lainnya. Mereka bukan hanya memberi manfaat dalam hal akhirat, namun juga dalam hal dunia. Contoh pertama, Nabi Yusuf ‘alaihis salam, ia diserahi tugas menjadi bendahara negara. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ “Berkata Yusuf: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan’.” (QS. Yusuf: 55) Contoh kedua, Nabi Musa ‘alaihis salam, ia ketika itu mendatangi air Madyan, ia mendapati orang-orang di situ yang sedang menyiram (memberi air pada tanaman maupun hewan). Ketika itu ada dua wanita yang tidak mampu melakukannya, Nabi Musa mengangkat batu dari sumur, lantas ia menyiramkan tanaman untuk mereka sampai pada binatang ternaknya. Dalam ayat disebutkan, وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24) “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Rabbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 23-24) Contoh ketiga, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana Khadijah radhiyallahu ‘anha—istri pertama beliau dan paling dikenang Nabi–mengatakan tentang sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menerima wahyu pertama, فَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا، فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَصْدُقُ الحَدِيْثَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَكْسِبُ المعْدُوْمَ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الحَقِّ “Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah, engkau adalah seorang yang menyambung silaturahim, jujur ucapannya, memikul kesulitan orang lain, membantu orang yang tidak punya (orang fakir), memuliakan tamu, dan menolong orang-orang yang berhak untuk ditolong.” (HR. Bukhari, no. 3. Lihat Fath Al-Bari, 1:24)   Amalan muta’addi diikuti pula oleh para sahabat dan orang saleh Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dulu rajin silaturahim, menolong orang yang butuh. Ketika Abu Bakar ingin diusir, ada Ibnu Ad-Daghinnah yang musyrik mengatakan, إنَّ مِثْلَكَ لا يَخْرُجُ وَلَا يُخْرَجُ، فإنَّكَ تَكْسِبُ المَعْدُومَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ علَى نَوَائِبِ الحَقِّ “Orang sepertimu itu tidak pantas keluar dan tidak pantas dikeluarkan. Engkau itu biasa membantu orang yang tidak punya (orang fakir), menjalin hubungan silaturahim, memikul kesulitan orang lain, memuliakan tamu, dan menolong orang-orang yang berhak untuk ditolong.” (HR. Bukhari, no. 2175) ‘Umar bin Al-Khaththab biasa membantu araamil (orang-orang terlantas yang tidak punya sanak famili, termasuk janda), tiap malam Umar memberi mereka minum. Ibnu ‘Uyainah, dari Abu Hamzah Ats-Tsimaali, ia berkata bahwa ‘Ali bin Al-Husain rahimahullah—dikenal dengan Zainal Abidin—biasa memikul roti (gandum) di atas punggungnya ke rumah-rumah orang miskin di tengah kegelapan malam. ‘Ali berkata, إِنَّ الصَّدَقَةَ فِي سَوَادِ اللَّيْلِ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ “Sesungguhnya sedekah di tengah gelap malam itu akan meredam murka Rabb (Allah Ta’ala).” Yunus bin Bakir, dari Muhammad bin Ishaq berkata, كَانَ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ المدِيْنَةِ يَعِيْشُوْنَ، لاَ يَدْرُوْنَ مِنْ أَيْنَ كَانَ مَعَاشُهُمْ، فَلَمَّا مَاتَ عَلِيٌّ بْنُ الحُسَيْنِ، فَقَدُوا ذَلِكَ الَّذِي كَانُوْا يُؤْتُوْنَ بِاللَّيْلِ “Dulu penduduk kota tersebut hidup dan tidak mengetahui dari mana asal jatah roti tersebut. Ketika ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia, mereka tidak mendapatkan jatah roti itu lagi yang biasa mereka dapatkan tiap malam.” Jarir bin ‘Abdul Hamid, dari. ‘Amr bin Tsabit, ia berkata, لماَّ مَاتَ عَلِيٌّ بْنُ الحُسَيْنِ، وَجَدُوا بِظَهْرِهِ أَثَرًا مِمَّا كَانَ يَنْقُلُ الجُرُبَ باِللَّيْلِ إِلَى مَنَازِلِ الاَرَامِلِ “Ketika ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia, mereka mendapati di punggungnya itu ada bekas karena seringnya memikul kantong kulit pada malam hari ke rumah-rumah orang-orang yang susah.” Syaibah bin Na’aamah berkata, لما مَاتَ عَلِيٌّ وَجَدُوْهُ يَعُوْلُ مِئَةَ أَهْلِ بَيْتٍ “Ketika ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia, mereka dapati bahwa ‘Ali itu mencukupi nafkah seratu ahli bait.” Imam Adz-Dzahabi berkata, لِهَذَا كَانَ يَبْخَلُ، فَإِنَّهُ يُنْفِقُ سِرًّا وَيَظُنُّ أَهْلُهُ أَنَّهُ يَجْمَعُ الدَّرَاهِمَ “Karena ini ia terkenal pelit. Padahal ia biasa berinfak diam-diam. Keluarganya mengira kalau ‘Ali bin Al-Husain terus saja menumpuk-numpuk dirham.” Sebagian mereka mengatakan, مَا فَقَدْنَا صَدَقَةَ السِّرِّ، حَتَّى تُوُفِّيَ عَلِيٌّ “Kami tidak pernah tidak mendapati sedekah diam-diam sampai ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 4:393-394). Baca juga: Zainal Abidin (Cicit Nabi Muhammad) dengan Sedekah Rahasianya Semoga bermanfaat dan menjadi contoh.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar

Mencontoh Amalan Muta’addi dari Para Nabi dan Orang Saleh

Pasti sudah kenal sebelumnya apa itu amalan muta’addi. Amalan tersebut adalah amalan yang memberikan manfaat pada orang lain, bukan hanya diri pribadi. Sekarang kita lihat contoh dari para nabi dan orang saleh mengenai amalan jenis ini, apa saja yang dilakukan oleh mereka supaya memberi manfaat pada orang lain.   Baca dulu: Amalan Qaashir dan Muta’addi   Amalan muta’addi dari para nabi Amalan muta’addi yang memberi manfaat pada yang lain adalah jalannya para nabi dan rasul. Karena para Nabi dan Rasul adalah orang-orang yang banyak memberikan manfaat kepada yang lainnya. Mereka bukan hanya memberi manfaat dalam hal akhirat, namun juga dalam hal dunia. Contoh pertama, Nabi Yusuf ‘alaihis salam, ia diserahi tugas menjadi bendahara negara. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ “Berkata Yusuf: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan’.” (QS. Yusuf: 55) Contoh kedua, Nabi Musa ‘alaihis salam, ia ketika itu mendatangi air Madyan, ia mendapati orang-orang di situ yang sedang menyiram (memberi air pada tanaman maupun hewan). Ketika itu ada dua wanita yang tidak mampu melakukannya, Nabi Musa mengangkat batu dari sumur, lantas ia menyiramkan tanaman untuk mereka sampai pada binatang ternaknya. Dalam ayat disebutkan, وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24) “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Rabbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 23-24) Contoh ketiga, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana Khadijah radhiyallahu ‘anha—istri pertama beliau dan paling dikenang Nabi–mengatakan tentang sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menerima wahyu pertama, فَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا، فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَصْدُقُ الحَدِيْثَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَكْسِبُ المعْدُوْمَ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الحَقِّ “Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah, engkau adalah seorang yang menyambung silaturahim, jujur ucapannya, memikul kesulitan orang lain, membantu orang yang tidak punya (orang fakir), memuliakan tamu, dan menolong orang-orang yang berhak untuk ditolong.” (HR. Bukhari, no. 3. Lihat Fath Al-Bari, 1:24)   Amalan muta’addi diikuti pula oleh para sahabat dan orang saleh Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dulu rajin silaturahim, menolong orang yang butuh. Ketika Abu Bakar ingin diusir, ada Ibnu Ad-Daghinnah yang musyrik mengatakan, إنَّ مِثْلَكَ لا يَخْرُجُ وَلَا يُخْرَجُ، فإنَّكَ تَكْسِبُ المَعْدُومَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ علَى نَوَائِبِ الحَقِّ “Orang sepertimu itu tidak pantas keluar dan tidak pantas dikeluarkan. Engkau itu biasa membantu orang yang tidak punya (orang fakir), menjalin hubungan silaturahim, memikul kesulitan orang lain, memuliakan tamu, dan menolong orang-orang yang berhak untuk ditolong.” (HR. Bukhari, no. 2175) ‘Umar bin Al-Khaththab biasa membantu araamil (orang-orang terlantas yang tidak punya sanak famili, termasuk janda), tiap malam Umar memberi mereka minum. Ibnu ‘Uyainah, dari Abu Hamzah Ats-Tsimaali, ia berkata bahwa ‘Ali bin Al-Husain rahimahullah—dikenal dengan Zainal Abidin—biasa memikul roti (gandum) di atas punggungnya ke rumah-rumah orang miskin di tengah kegelapan malam. ‘Ali berkata, إِنَّ الصَّدَقَةَ فِي سَوَادِ اللَّيْلِ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ “Sesungguhnya sedekah di tengah gelap malam itu akan meredam murka Rabb (Allah Ta’ala).” Yunus bin Bakir, dari Muhammad bin Ishaq berkata, كَانَ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ المدِيْنَةِ يَعِيْشُوْنَ، لاَ يَدْرُوْنَ مِنْ أَيْنَ كَانَ مَعَاشُهُمْ، فَلَمَّا مَاتَ عَلِيٌّ بْنُ الحُسَيْنِ، فَقَدُوا ذَلِكَ الَّذِي كَانُوْا يُؤْتُوْنَ بِاللَّيْلِ “Dulu penduduk kota tersebut hidup dan tidak mengetahui dari mana asal jatah roti tersebut. Ketika ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia, mereka tidak mendapatkan jatah roti itu lagi yang biasa mereka dapatkan tiap malam.” Jarir bin ‘Abdul Hamid, dari. ‘Amr bin Tsabit, ia berkata, لماَّ مَاتَ عَلِيٌّ بْنُ الحُسَيْنِ، وَجَدُوا بِظَهْرِهِ أَثَرًا مِمَّا كَانَ يَنْقُلُ الجُرُبَ باِللَّيْلِ إِلَى مَنَازِلِ الاَرَامِلِ “Ketika ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia, mereka mendapati di punggungnya itu ada bekas karena seringnya memikul kantong kulit pada malam hari ke rumah-rumah orang-orang yang susah.” Syaibah bin Na’aamah berkata, لما مَاتَ عَلِيٌّ وَجَدُوْهُ يَعُوْلُ مِئَةَ أَهْلِ بَيْتٍ “Ketika ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia, mereka dapati bahwa ‘Ali itu mencukupi nafkah seratu ahli bait.” Imam Adz-Dzahabi berkata, لِهَذَا كَانَ يَبْخَلُ، فَإِنَّهُ يُنْفِقُ سِرًّا وَيَظُنُّ أَهْلُهُ أَنَّهُ يَجْمَعُ الدَّرَاهِمَ “Karena ini ia terkenal pelit. Padahal ia biasa berinfak diam-diam. Keluarganya mengira kalau ‘Ali bin Al-Husain terus saja menumpuk-numpuk dirham.” Sebagian mereka mengatakan, مَا فَقَدْنَا صَدَقَةَ السِّرِّ، حَتَّى تُوُفِّيَ عَلِيٌّ “Kami tidak pernah tidak mendapati sedekah diam-diam sampai ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 4:393-394). Baca juga: Zainal Abidin (Cicit Nabi Muhammad) dengan Sedekah Rahasianya Semoga bermanfaat dan menjadi contoh.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar
Pasti sudah kenal sebelumnya apa itu amalan muta’addi. Amalan tersebut adalah amalan yang memberikan manfaat pada orang lain, bukan hanya diri pribadi. Sekarang kita lihat contoh dari para nabi dan orang saleh mengenai amalan jenis ini, apa saja yang dilakukan oleh mereka supaya memberi manfaat pada orang lain.   Baca dulu: Amalan Qaashir dan Muta’addi   Amalan muta’addi dari para nabi Amalan muta’addi yang memberi manfaat pada yang lain adalah jalannya para nabi dan rasul. Karena para Nabi dan Rasul adalah orang-orang yang banyak memberikan manfaat kepada yang lainnya. Mereka bukan hanya memberi manfaat dalam hal akhirat, namun juga dalam hal dunia. Contoh pertama, Nabi Yusuf ‘alaihis salam, ia diserahi tugas menjadi bendahara negara. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ “Berkata Yusuf: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan’.” (QS. Yusuf: 55) Contoh kedua, Nabi Musa ‘alaihis salam, ia ketika itu mendatangi air Madyan, ia mendapati orang-orang di situ yang sedang menyiram (memberi air pada tanaman maupun hewan). Ketika itu ada dua wanita yang tidak mampu melakukannya, Nabi Musa mengangkat batu dari sumur, lantas ia menyiramkan tanaman untuk mereka sampai pada binatang ternaknya. Dalam ayat disebutkan, وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24) “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Rabbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 23-24) Contoh ketiga, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana Khadijah radhiyallahu ‘anha—istri pertama beliau dan paling dikenang Nabi–mengatakan tentang sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menerima wahyu pertama, فَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا، فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَصْدُقُ الحَدِيْثَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَكْسِبُ المعْدُوْمَ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الحَقِّ “Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah, engkau adalah seorang yang menyambung silaturahim, jujur ucapannya, memikul kesulitan orang lain, membantu orang yang tidak punya (orang fakir), memuliakan tamu, dan menolong orang-orang yang berhak untuk ditolong.” (HR. Bukhari, no. 3. Lihat Fath Al-Bari, 1:24)   Amalan muta’addi diikuti pula oleh para sahabat dan orang saleh Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dulu rajin silaturahim, menolong orang yang butuh. Ketika Abu Bakar ingin diusir, ada Ibnu Ad-Daghinnah yang musyrik mengatakan, إنَّ مِثْلَكَ لا يَخْرُجُ وَلَا يُخْرَجُ، فإنَّكَ تَكْسِبُ المَعْدُومَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ علَى نَوَائِبِ الحَقِّ “Orang sepertimu itu tidak pantas keluar dan tidak pantas dikeluarkan. Engkau itu biasa membantu orang yang tidak punya (orang fakir), menjalin hubungan silaturahim, memikul kesulitan orang lain, memuliakan tamu, dan menolong orang-orang yang berhak untuk ditolong.” (HR. Bukhari, no. 2175) ‘Umar bin Al-Khaththab biasa membantu araamil (orang-orang terlantas yang tidak punya sanak famili, termasuk janda), tiap malam Umar memberi mereka minum. Ibnu ‘Uyainah, dari Abu Hamzah Ats-Tsimaali, ia berkata bahwa ‘Ali bin Al-Husain rahimahullah—dikenal dengan Zainal Abidin—biasa memikul roti (gandum) di atas punggungnya ke rumah-rumah orang miskin di tengah kegelapan malam. ‘Ali berkata, إِنَّ الصَّدَقَةَ فِي سَوَادِ اللَّيْلِ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ “Sesungguhnya sedekah di tengah gelap malam itu akan meredam murka Rabb (Allah Ta’ala).” Yunus bin Bakir, dari Muhammad bin Ishaq berkata, كَانَ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ المدِيْنَةِ يَعِيْشُوْنَ، لاَ يَدْرُوْنَ مِنْ أَيْنَ كَانَ مَعَاشُهُمْ، فَلَمَّا مَاتَ عَلِيٌّ بْنُ الحُسَيْنِ، فَقَدُوا ذَلِكَ الَّذِي كَانُوْا يُؤْتُوْنَ بِاللَّيْلِ “Dulu penduduk kota tersebut hidup dan tidak mengetahui dari mana asal jatah roti tersebut. Ketika ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia, mereka tidak mendapatkan jatah roti itu lagi yang biasa mereka dapatkan tiap malam.” Jarir bin ‘Abdul Hamid, dari. ‘Amr bin Tsabit, ia berkata, لماَّ مَاتَ عَلِيٌّ بْنُ الحُسَيْنِ، وَجَدُوا بِظَهْرِهِ أَثَرًا مِمَّا كَانَ يَنْقُلُ الجُرُبَ باِللَّيْلِ إِلَى مَنَازِلِ الاَرَامِلِ “Ketika ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia, mereka mendapati di punggungnya itu ada bekas karena seringnya memikul kantong kulit pada malam hari ke rumah-rumah orang-orang yang susah.” Syaibah bin Na’aamah berkata, لما مَاتَ عَلِيٌّ وَجَدُوْهُ يَعُوْلُ مِئَةَ أَهْلِ بَيْتٍ “Ketika ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia, mereka dapati bahwa ‘Ali itu mencukupi nafkah seratu ahli bait.” Imam Adz-Dzahabi berkata, لِهَذَا كَانَ يَبْخَلُ، فَإِنَّهُ يُنْفِقُ سِرًّا وَيَظُنُّ أَهْلُهُ أَنَّهُ يَجْمَعُ الدَّرَاهِمَ “Karena ini ia terkenal pelit. Padahal ia biasa berinfak diam-diam. Keluarganya mengira kalau ‘Ali bin Al-Husain terus saja menumpuk-numpuk dirham.” Sebagian mereka mengatakan, مَا فَقَدْنَا صَدَقَةَ السِّرِّ، حَتَّى تُوُفِّيَ عَلِيٌّ “Kami tidak pernah tidak mendapati sedekah diam-diam sampai ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 4:393-394). Baca juga: Zainal Abidin (Cicit Nabi Muhammad) dengan Sedekah Rahasianya Semoga bermanfaat dan menjadi contoh.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar


Pasti sudah kenal sebelumnya apa itu amalan muta’addi. Amalan tersebut adalah amalan yang memberikan manfaat pada orang lain, bukan hanya diri pribadi. Sekarang kita lihat contoh dari para nabi dan orang saleh mengenai amalan jenis ini, apa saja yang dilakukan oleh mereka supaya memberi manfaat pada orang lain.   Baca dulu: Amalan Qaashir dan Muta’addi   Amalan muta’addi dari para nabi Amalan muta’addi yang memberi manfaat pada yang lain adalah jalannya para nabi dan rasul. Karena para Nabi dan Rasul adalah orang-orang yang banyak memberikan manfaat kepada yang lainnya. Mereka bukan hanya memberi manfaat dalam hal akhirat, namun juga dalam hal dunia. Contoh pertama, Nabi Yusuf ‘alaihis salam, ia diserahi tugas menjadi bendahara negara. Allah Ta’ala berfirman, قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ “Berkata Yusuf: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan’.” (QS. Yusuf: 55) Contoh kedua, Nabi Musa ‘alaihis salam, ia ketika itu mendatangi air Madyan, ia mendapati orang-orang di situ yang sedang menyiram (memberi air pada tanaman maupun hewan). Ketika itu ada dua wanita yang tidak mampu melakukannya, Nabi Musa mengangkat batu dari sumur, lantas ia menyiramkan tanaman untuk mereka sampai pada binatang ternaknya. Dalam ayat disebutkan, وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24) “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Rabbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 23-24) Contoh ketiga, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana Khadijah radhiyallahu ‘anha—istri pertama beliau dan paling dikenang Nabi–mengatakan tentang sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menerima wahyu pertama, فَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا، فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَصْدُقُ الحَدِيْثَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَكْسِبُ المعْدُوْمَ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الحَقِّ “Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah, engkau adalah seorang yang menyambung silaturahim, jujur ucapannya, memikul kesulitan orang lain, membantu orang yang tidak punya (orang fakir), memuliakan tamu, dan menolong orang-orang yang berhak untuk ditolong.” (HR. Bukhari, no. 3. Lihat Fath Al-Bari, 1:24)   Amalan muta’addi diikuti pula oleh para sahabat dan orang saleh Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dulu rajin silaturahim, menolong orang yang butuh. Ketika Abu Bakar ingin diusir, ada Ibnu Ad-Daghinnah yang musyrik mengatakan, إنَّ مِثْلَكَ لا يَخْرُجُ وَلَا يُخْرَجُ، فإنَّكَ تَكْسِبُ المَعْدُومَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ علَى نَوَائِبِ الحَقِّ “Orang sepertimu itu tidak pantas keluar dan tidak pantas dikeluarkan. Engkau itu biasa membantu orang yang tidak punya (orang fakir), menjalin hubungan silaturahim, memikul kesulitan orang lain, memuliakan tamu, dan menolong orang-orang yang berhak untuk ditolong.” (HR. Bukhari, no. 2175) ‘Umar bin Al-Khaththab biasa membantu araamil (orang-orang terlantas yang tidak punya sanak famili, termasuk janda), tiap malam Umar memberi mereka minum. Ibnu ‘Uyainah, dari Abu Hamzah Ats-Tsimaali, ia berkata bahwa ‘Ali bin Al-Husain rahimahullah—dikenal dengan Zainal Abidin—biasa memikul roti (gandum) di atas punggungnya ke rumah-rumah orang miskin di tengah kegelapan malam. ‘Ali berkata, إِنَّ الصَّدَقَةَ فِي سَوَادِ اللَّيْلِ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ “Sesungguhnya sedekah di tengah gelap malam itu akan meredam murka Rabb (Allah Ta’ala).” Yunus bin Bakir, dari Muhammad bin Ishaq berkata, كَانَ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ المدِيْنَةِ يَعِيْشُوْنَ، لاَ يَدْرُوْنَ مِنْ أَيْنَ كَانَ مَعَاشُهُمْ، فَلَمَّا مَاتَ عَلِيٌّ بْنُ الحُسَيْنِ، فَقَدُوا ذَلِكَ الَّذِي كَانُوْا يُؤْتُوْنَ بِاللَّيْلِ “Dulu penduduk kota tersebut hidup dan tidak mengetahui dari mana asal jatah roti tersebut. Ketika ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia, mereka tidak mendapatkan jatah roti itu lagi yang biasa mereka dapatkan tiap malam.” Jarir bin ‘Abdul Hamid, dari. ‘Amr bin Tsabit, ia berkata, لماَّ مَاتَ عَلِيٌّ بْنُ الحُسَيْنِ، وَجَدُوا بِظَهْرِهِ أَثَرًا مِمَّا كَانَ يَنْقُلُ الجُرُبَ باِللَّيْلِ إِلَى مَنَازِلِ الاَرَامِلِ “Ketika ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia, mereka mendapati di punggungnya itu ada bekas karena seringnya memikul kantong kulit pada malam hari ke rumah-rumah orang-orang yang susah.” Syaibah bin Na’aamah berkata, لما مَاتَ عَلِيٌّ وَجَدُوْهُ يَعُوْلُ مِئَةَ أَهْلِ بَيْتٍ “Ketika ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia, mereka dapati bahwa ‘Ali itu mencukupi nafkah seratu ahli bait.” Imam Adz-Dzahabi berkata, لِهَذَا كَانَ يَبْخَلُ، فَإِنَّهُ يُنْفِقُ سِرًّا وَيَظُنُّ أَهْلُهُ أَنَّهُ يَجْمَعُ الدَّرَاهِمَ “Karena ini ia terkenal pelit. Padahal ia biasa berinfak diam-diam. Keluarganya mengira kalau ‘Ali bin Al-Husain terus saja menumpuk-numpuk dirham.” Sebagian mereka mengatakan, مَا فَقَدْنَا صَدَقَةَ السِّرِّ، حَتَّى تُوُفِّيَ عَلِيٌّ “Kami tidak pernah tidak mendapati sedekah diam-diam sampai ‘Ali bin Al-Husain meninggal dunia.” (Siyar A’lam An-Nubala’, 4:393-394). Baca juga: Zainal Abidin (Cicit Nabi Muhammad) dengan Sedekah Rahasianya Semoga bermanfaat dan menjadi contoh.       Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar

Khutbah Jumat: Pelajaran dari Istri Nuh, Luth, dan Firaun, serta Maryam

Kali ini kita gali pelajaran dari kisah empat wanita, penting sekali digali pelajaran di dalamnya. Kali ini Rumaysho muat dalam Khutbah Jumat.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman. Itulah nikmat yang paling besar yang wajib kita syukuri. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagai bentuk syukur kita kepada-Nya. Perintah takwa ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Dalam khutbah Jumat kali ini, kami akan sebutkan tentang empat wanita yang bisa kita gali pelajaran berharga di dalamnya. Mereka adalah: (1) istri Nabi Nuh, (2) istri Nabi Luth, (3) istri Firaun Asiyah, (4) Maryam binti Imran.   Dalam surah At-Tahrim ayat 10 – 12 disebutkan, ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)”. Dan Allah membuat isteri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim. dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.   Berikut penjelasan dari tiga ayat di atas: Yang dimaksud dengan dua wanita yang berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh adalah istri Nabi Nuh dan Nabi Luth ‘alaihimas salam. Kedua istri tersebut mengkhianati suaminya dalam hal agama, karena keduanya tidak mengikuti agama kedua suaminya. Inilah yang dimaksud berkhianat dalam ayat ini. Berkhianat yang dimaksud bukanlah berkhianat dalam hal nasab dan ranjang. Karena istri Nabi tidaklah pernah melacurkan diri sama sekali. Allah tidaklah menjadikan istri nabi itu pelacur. Lantaran kedurhakaan mereka dalam hal agama, Allah katakan, “maka suaminya (Nabi Nuh dan Luth) tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam).” Dalam tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan bahwa istri Nuh itu bernama Wahilah, ia mengatakan pada kaumnya bahwa suaminya itu majnun (gila). Sedangkan isti Luth bernama Wa’ilah, ia tunjukkan pada kaumnya (yang suka pada sesama jenis) bahwa ada tamu yang datang pada malam hari, di mana Wa’ilah menunjukkannya dengan menyalakan api ketika itu. Kalau tamu itu datang pada siang hari diberi tanda dengan asap. Karena perbuatan istri Nuh dan Luth tersebut, maka mereka akan masuk Jahannam bersama dengan kaum Nuh dan Luth yang kafir. Allah juga memberikan permisalan untuk istri Fir’aun Asiyah binti Muzahim. Asiyah berkata, “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.” Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan Firaun menyiksa Asiyah dengan cara mengikat kedua tangan dan kakinya, lalu di dadanya diletakkan penggilingan yang besar, kemudian dihadapakn kepada sinar matahari yang terik. Bilamana orang yang diperintahkan oleh Firaun untuk menjaganya pergi, malaikat menaungi Asiyah dari sengatan sinar matahari. Allah sifatkan Asiyah dengan iman dan tunduk pada Rabbnya. Asiyah pun meminta kepada Allah dengan permintaan paling mulia yaitu untuk masuk surga, berada di sisi Allah, dan ia meminta kepada Allah diselamatkan dari kezaliman Fir’aun dan perbuatannya yang jelek, juga agar diselamatkan dari setiap orang yang berbuat zalim. Allah pun mengabulkan doanya dan ia hidup dengan keimanan yang sempurna, ia terus istiqamah, hingga diselamatkan dari berbagai kekejaman Fir’aun. Itulah kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَمَلَ مِنَ الرِّجالِ كَثِيرٌ، ولَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّساءِ إلَّا مَرْيَمُ بنْتُ عِمْرانَ، وآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وفَضْلُ عائِشَةَ علَى النِّساءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ علَى سائِرِ الطَّعامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam binti Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan Aisyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari, no. 5418 dan Muslim, no. 2431). Dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ “Wanita-wanita yang paling utama sebagai penduduk surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun) dan Maryam binti ‘Imran.” (HR. Ahmad, 1:293. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Selanjutnya dikatakan mengenai Maryam putri Imran. Ia adalah wanita terhormat yang menjaga dirinya dari zina karena kesempurnaan agama dan penjagaan dirinya (‘iffah). Karenanya Allah katakan, “maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” Maryam disifati dengan “dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya”, menunjukkan Maryam memiliki ilmu dan makrifah. Karena membenarkan kalimat Rabb-Nya menunjukkan Maryam membenarkan semua ajaran diin dan membenarkan setiap takdir Allah. Sedangkan membenarkan kitab-kitab-Nya berarti ia mengenal kitab-Nya. Ini semua didapati dengan berilmu dan beramal. Oleh karena itu Maryam disebut “termasuk orang-orang yang taat” yaitu al-qaanitin. Maksudnya adalah Maryam itu taat kepada Allah, terus menerus dalam ketaatan dengan penuh rasa takut dan kekhusyuan. Maka kesimpulannya Maryam itu adalah Shiddiqiyyah yaitu wanita yang sempurna dalam ilmu dan amal.   Faedah Ayat Contoh istri Nuh dan Luth ini dimaksudkan kepada Aisyah dan Hafshah radhiyallahu ‘anhuma untuk mengingatkan mereka ketika menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika mereka berdua menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap akan dikenakan hukuman. Namun Allah memberikan ampunan kepada mereka berdua. Contoh istri Firaun di sini untuk memotivasi orang beriman untuk bersabar sebagaimana kesabaran Asiyah menghadapi suaminya sendiri. Padahal ia adalah istri yang lemah yang berada di penguasaan suami yang sombong dan angkuh. Ia mau bersabar berkat taufik dan hidayah dari Allah. Dari Asiyah istri Firaun, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa siapa pun tidak dapat menyesatkan yang lain kecuali dengan izin Allah. Lihatlah Firaun yang begitu sombong luar biasa, anak-anak laki-laki sampai dibunuh olehnya, ia menyiksa manusia begitu kejinya, namun sayangnya istrinya sendiri tak bisa ia ubah hatinya. Istrinya Asiyah tetap terus berada di atas iman dan petunjuk. Kenapa Maryam dijadikan contoh dalam surah At-Tahrim? Karena siapa saja wanita yang menjaga kemaluannya dari perbuatan zina yang haram, maka Allah akan memuliakannya dan akan membalasnya dengan pahala melimpah. Dan penyebutan Maryam di sini untuk membantah orang-orang Yahudi yang menuduh Maryam berzina, padahal Maryam adalah wanita yang benar-benar menjaga kesucian dirinya. Jadi tuduhan perzinaan pada orang beriman yang baik-baik tidaklah bermanfaat sama sekali. Baiknya suami belum tentu menunjukkan baiknya istri atau sebaliknya. Seseorang tidak bisa memberikan hidayah iman kepada siapa pun. Nabi tidak mengetahui perkara ghaib. Karena bentuk khianat di sini tanpa diketahui sebelumnya. Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Khutbah Jumat Pon, 15 Dzulhijjah 1440 H (16 Agustus 2019) @ Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskhutbah jumat kisah nabi

Khutbah Jumat: Pelajaran dari Istri Nuh, Luth, dan Firaun, serta Maryam

Kali ini kita gali pelajaran dari kisah empat wanita, penting sekali digali pelajaran di dalamnya. Kali ini Rumaysho muat dalam Khutbah Jumat.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman. Itulah nikmat yang paling besar yang wajib kita syukuri. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagai bentuk syukur kita kepada-Nya. Perintah takwa ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Dalam khutbah Jumat kali ini, kami akan sebutkan tentang empat wanita yang bisa kita gali pelajaran berharga di dalamnya. Mereka adalah: (1) istri Nabi Nuh, (2) istri Nabi Luth, (3) istri Firaun Asiyah, (4) Maryam binti Imran.   Dalam surah At-Tahrim ayat 10 – 12 disebutkan, ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)”. Dan Allah membuat isteri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim. dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.   Berikut penjelasan dari tiga ayat di atas: Yang dimaksud dengan dua wanita yang berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh adalah istri Nabi Nuh dan Nabi Luth ‘alaihimas salam. Kedua istri tersebut mengkhianati suaminya dalam hal agama, karena keduanya tidak mengikuti agama kedua suaminya. Inilah yang dimaksud berkhianat dalam ayat ini. Berkhianat yang dimaksud bukanlah berkhianat dalam hal nasab dan ranjang. Karena istri Nabi tidaklah pernah melacurkan diri sama sekali. Allah tidaklah menjadikan istri nabi itu pelacur. Lantaran kedurhakaan mereka dalam hal agama, Allah katakan, “maka suaminya (Nabi Nuh dan Luth) tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam).” Dalam tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan bahwa istri Nuh itu bernama Wahilah, ia mengatakan pada kaumnya bahwa suaminya itu majnun (gila). Sedangkan isti Luth bernama Wa’ilah, ia tunjukkan pada kaumnya (yang suka pada sesama jenis) bahwa ada tamu yang datang pada malam hari, di mana Wa’ilah menunjukkannya dengan menyalakan api ketika itu. Kalau tamu itu datang pada siang hari diberi tanda dengan asap. Karena perbuatan istri Nuh dan Luth tersebut, maka mereka akan masuk Jahannam bersama dengan kaum Nuh dan Luth yang kafir. Allah juga memberikan permisalan untuk istri Fir’aun Asiyah binti Muzahim. Asiyah berkata, “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.” Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan Firaun menyiksa Asiyah dengan cara mengikat kedua tangan dan kakinya, lalu di dadanya diletakkan penggilingan yang besar, kemudian dihadapakn kepada sinar matahari yang terik. Bilamana orang yang diperintahkan oleh Firaun untuk menjaganya pergi, malaikat menaungi Asiyah dari sengatan sinar matahari. Allah sifatkan Asiyah dengan iman dan tunduk pada Rabbnya. Asiyah pun meminta kepada Allah dengan permintaan paling mulia yaitu untuk masuk surga, berada di sisi Allah, dan ia meminta kepada Allah diselamatkan dari kezaliman Fir’aun dan perbuatannya yang jelek, juga agar diselamatkan dari setiap orang yang berbuat zalim. Allah pun mengabulkan doanya dan ia hidup dengan keimanan yang sempurna, ia terus istiqamah, hingga diselamatkan dari berbagai kekejaman Fir’aun. Itulah kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَمَلَ مِنَ الرِّجالِ كَثِيرٌ، ولَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّساءِ إلَّا مَرْيَمُ بنْتُ عِمْرانَ، وآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وفَضْلُ عائِشَةَ علَى النِّساءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ علَى سائِرِ الطَّعامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam binti Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan Aisyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari, no. 5418 dan Muslim, no. 2431). Dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ “Wanita-wanita yang paling utama sebagai penduduk surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun) dan Maryam binti ‘Imran.” (HR. Ahmad, 1:293. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Selanjutnya dikatakan mengenai Maryam putri Imran. Ia adalah wanita terhormat yang menjaga dirinya dari zina karena kesempurnaan agama dan penjagaan dirinya (‘iffah). Karenanya Allah katakan, “maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” Maryam disifati dengan “dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya”, menunjukkan Maryam memiliki ilmu dan makrifah. Karena membenarkan kalimat Rabb-Nya menunjukkan Maryam membenarkan semua ajaran diin dan membenarkan setiap takdir Allah. Sedangkan membenarkan kitab-kitab-Nya berarti ia mengenal kitab-Nya. Ini semua didapati dengan berilmu dan beramal. Oleh karena itu Maryam disebut “termasuk orang-orang yang taat” yaitu al-qaanitin. Maksudnya adalah Maryam itu taat kepada Allah, terus menerus dalam ketaatan dengan penuh rasa takut dan kekhusyuan. Maka kesimpulannya Maryam itu adalah Shiddiqiyyah yaitu wanita yang sempurna dalam ilmu dan amal.   Faedah Ayat Contoh istri Nuh dan Luth ini dimaksudkan kepada Aisyah dan Hafshah radhiyallahu ‘anhuma untuk mengingatkan mereka ketika menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika mereka berdua menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap akan dikenakan hukuman. Namun Allah memberikan ampunan kepada mereka berdua. Contoh istri Firaun di sini untuk memotivasi orang beriman untuk bersabar sebagaimana kesabaran Asiyah menghadapi suaminya sendiri. Padahal ia adalah istri yang lemah yang berada di penguasaan suami yang sombong dan angkuh. Ia mau bersabar berkat taufik dan hidayah dari Allah. Dari Asiyah istri Firaun, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa siapa pun tidak dapat menyesatkan yang lain kecuali dengan izin Allah. Lihatlah Firaun yang begitu sombong luar biasa, anak-anak laki-laki sampai dibunuh olehnya, ia menyiksa manusia begitu kejinya, namun sayangnya istrinya sendiri tak bisa ia ubah hatinya. Istrinya Asiyah tetap terus berada di atas iman dan petunjuk. Kenapa Maryam dijadikan contoh dalam surah At-Tahrim? Karena siapa saja wanita yang menjaga kemaluannya dari perbuatan zina yang haram, maka Allah akan memuliakannya dan akan membalasnya dengan pahala melimpah. Dan penyebutan Maryam di sini untuk membantah orang-orang Yahudi yang menuduh Maryam berzina, padahal Maryam adalah wanita yang benar-benar menjaga kesucian dirinya. Jadi tuduhan perzinaan pada orang beriman yang baik-baik tidaklah bermanfaat sama sekali. Baiknya suami belum tentu menunjukkan baiknya istri atau sebaliknya. Seseorang tidak bisa memberikan hidayah iman kepada siapa pun. Nabi tidak mengetahui perkara ghaib. Karena bentuk khianat di sini tanpa diketahui sebelumnya. Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Khutbah Jumat Pon, 15 Dzulhijjah 1440 H (16 Agustus 2019) @ Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskhutbah jumat kisah nabi
Kali ini kita gali pelajaran dari kisah empat wanita, penting sekali digali pelajaran di dalamnya. Kali ini Rumaysho muat dalam Khutbah Jumat.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman. Itulah nikmat yang paling besar yang wajib kita syukuri. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagai bentuk syukur kita kepada-Nya. Perintah takwa ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Dalam khutbah Jumat kali ini, kami akan sebutkan tentang empat wanita yang bisa kita gali pelajaran berharga di dalamnya. Mereka adalah: (1) istri Nabi Nuh, (2) istri Nabi Luth, (3) istri Firaun Asiyah, (4) Maryam binti Imran.   Dalam surah At-Tahrim ayat 10 – 12 disebutkan, ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)”. Dan Allah membuat isteri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim. dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.   Berikut penjelasan dari tiga ayat di atas: Yang dimaksud dengan dua wanita yang berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh adalah istri Nabi Nuh dan Nabi Luth ‘alaihimas salam. Kedua istri tersebut mengkhianati suaminya dalam hal agama, karena keduanya tidak mengikuti agama kedua suaminya. Inilah yang dimaksud berkhianat dalam ayat ini. Berkhianat yang dimaksud bukanlah berkhianat dalam hal nasab dan ranjang. Karena istri Nabi tidaklah pernah melacurkan diri sama sekali. Allah tidaklah menjadikan istri nabi itu pelacur. Lantaran kedurhakaan mereka dalam hal agama, Allah katakan, “maka suaminya (Nabi Nuh dan Luth) tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam).” Dalam tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan bahwa istri Nuh itu bernama Wahilah, ia mengatakan pada kaumnya bahwa suaminya itu majnun (gila). Sedangkan isti Luth bernama Wa’ilah, ia tunjukkan pada kaumnya (yang suka pada sesama jenis) bahwa ada tamu yang datang pada malam hari, di mana Wa’ilah menunjukkannya dengan menyalakan api ketika itu. Kalau tamu itu datang pada siang hari diberi tanda dengan asap. Karena perbuatan istri Nuh dan Luth tersebut, maka mereka akan masuk Jahannam bersama dengan kaum Nuh dan Luth yang kafir. Allah juga memberikan permisalan untuk istri Fir’aun Asiyah binti Muzahim. Asiyah berkata, “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.” Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan Firaun menyiksa Asiyah dengan cara mengikat kedua tangan dan kakinya, lalu di dadanya diletakkan penggilingan yang besar, kemudian dihadapakn kepada sinar matahari yang terik. Bilamana orang yang diperintahkan oleh Firaun untuk menjaganya pergi, malaikat menaungi Asiyah dari sengatan sinar matahari. Allah sifatkan Asiyah dengan iman dan tunduk pada Rabbnya. Asiyah pun meminta kepada Allah dengan permintaan paling mulia yaitu untuk masuk surga, berada di sisi Allah, dan ia meminta kepada Allah diselamatkan dari kezaliman Fir’aun dan perbuatannya yang jelek, juga agar diselamatkan dari setiap orang yang berbuat zalim. Allah pun mengabulkan doanya dan ia hidup dengan keimanan yang sempurna, ia terus istiqamah, hingga diselamatkan dari berbagai kekejaman Fir’aun. Itulah kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَمَلَ مِنَ الرِّجالِ كَثِيرٌ، ولَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّساءِ إلَّا مَرْيَمُ بنْتُ عِمْرانَ، وآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وفَضْلُ عائِشَةَ علَى النِّساءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ علَى سائِرِ الطَّعامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam binti Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan Aisyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari, no. 5418 dan Muslim, no. 2431). Dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ “Wanita-wanita yang paling utama sebagai penduduk surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun) dan Maryam binti ‘Imran.” (HR. Ahmad, 1:293. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Selanjutnya dikatakan mengenai Maryam putri Imran. Ia adalah wanita terhormat yang menjaga dirinya dari zina karena kesempurnaan agama dan penjagaan dirinya (‘iffah). Karenanya Allah katakan, “maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” Maryam disifati dengan “dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya”, menunjukkan Maryam memiliki ilmu dan makrifah. Karena membenarkan kalimat Rabb-Nya menunjukkan Maryam membenarkan semua ajaran diin dan membenarkan setiap takdir Allah. Sedangkan membenarkan kitab-kitab-Nya berarti ia mengenal kitab-Nya. Ini semua didapati dengan berilmu dan beramal. Oleh karena itu Maryam disebut “termasuk orang-orang yang taat” yaitu al-qaanitin. Maksudnya adalah Maryam itu taat kepada Allah, terus menerus dalam ketaatan dengan penuh rasa takut dan kekhusyuan. Maka kesimpulannya Maryam itu adalah Shiddiqiyyah yaitu wanita yang sempurna dalam ilmu dan amal.   Faedah Ayat Contoh istri Nuh dan Luth ini dimaksudkan kepada Aisyah dan Hafshah radhiyallahu ‘anhuma untuk mengingatkan mereka ketika menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika mereka berdua menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap akan dikenakan hukuman. Namun Allah memberikan ampunan kepada mereka berdua. Contoh istri Firaun di sini untuk memotivasi orang beriman untuk bersabar sebagaimana kesabaran Asiyah menghadapi suaminya sendiri. Padahal ia adalah istri yang lemah yang berada di penguasaan suami yang sombong dan angkuh. Ia mau bersabar berkat taufik dan hidayah dari Allah. Dari Asiyah istri Firaun, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa siapa pun tidak dapat menyesatkan yang lain kecuali dengan izin Allah. Lihatlah Firaun yang begitu sombong luar biasa, anak-anak laki-laki sampai dibunuh olehnya, ia menyiksa manusia begitu kejinya, namun sayangnya istrinya sendiri tak bisa ia ubah hatinya. Istrinya Asiyah tetap terus berada di atas iman dan petunjuk. Kenapa Maryam dijadikan contoh dalam surah At-Tahrim? Karena siapa saja wanita yang menjaga kemaluannya dari perbuatan zina yang haram, maka Allah akan memuliakannya dan akan membalasnya dengan pahala melimpah. Dan penyebutan Maryam di sini untuk membantah orang-orang Yahudi yang menuduh Maryam berzina, padahal Maryam adalah wanita yang benar-benar menjaga kesucian dirinya. Jadi tuduhan perzinaan pada orang beriman yang baik-baik tidaklah bermanfaat sama sekali. Baiknya suami belum tentu menunjukkan baiknya istri atau sebaliknya. Seseorang tidak bisa memberikan hidayah iman kepada siapa pun. Nabi tidak mengetahui perkara ghaib. Karena bentuk khianat di sini tanpa diketahui sebelumnya. Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Khutbah Jumat Pon, 15 Dzulhijjah 1440 H (16 Agustus 2019) @ Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskhutbah jumat kisah nabi


Kali ini kita gali pelajaran dari kisah empat wanita, penting sekali digali pelajaran di dalamnya. Kali ini Rumaysho muat dalam Khutbah Jumat.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman. Itulah nikmat yang paling besar yang wajib kita syukuri. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagai bentuk syukur kita kepada-Nya. Perintah takwa ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Dalam khutbah Jumat kali ini, kami akan sebutkan tentang empat wanita yang bisa kita gali pelajaran berharga di dalamnya. Mereka adalah: (1) istri Nabi Nuh, (2) istri Nabi Luth, (3) istri Firaun Asiyah, (4) Maryam binti Imran.   Dalam surah At-Tahrim ayat 10 – 12 disebutkan, ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)”. Dan Allah membuat isteri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim. dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.   Berikut penjelasan dari tiga ayat di atas: Yang dimaksud dengan dua wanita yang berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh adalah istri Nabi Nuh dan Nabi Luth ‘alaihimas salam. Kedua istri tersebut mengkhianati suaminya dalam hal agama, karena keduanya tidak mengikuti agama kedua suaminya. Inilah yang dimaksud berkhianat dalam ayat ini. Berkhianat yang dimaksud bukanlah berkhianat dalam hal nasab dan ranjang. Karena istri Nabi tidaklah pernah melacurkan diri sama sekali. Allah tidaklah menjadikan istri nabi itu pelacur. Lantaran kedurhakaan mereka dalam hal agama, Allah katakan, “maka suaminya (Nabi Nuh dan Luth) tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam).” Dalam tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan bahwa istri Nuh itu bernama Wahilah, ia mengatakan pada kaumnya bahwa suaminya itu majnun (gila). Sedangkan isti Luth bernama Wa’ilah, ia tunjukkan pada kaumnya (yang suka pada sesama jenis) bahwa ada tamu yang datang pada malam hari, di mana Wa’ilah menunjukkannya dengan menyalakan api ketika itu. Kalau tamu itu datang pada siang hari diberi tanda dengan asap. Karena perbuatan istri Nuh dan Luth tersebut, maka mereka akan masuk Jahannam bersama dengan kaum Nuh dan Luth yang kafir. Allah juga memberikan permisalan untuk istri Fir’aun Asiyah binti Muzahim. Asiyah berkata, “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam Firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.” Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 572) disebutkan Firaun menyiksa Asiyah dengan cara mengikat kedua tangan dan kakinya, lalu di dadanya diletakkan penggilingan yang besar, kemudian dihadapakn kepada sinar matahari yang terik. Bilamana orang yang diperintahkan oleh Firaun untuk menjaganya pergi, malaikat menaungi Asiyah dari sengatan sinar matahari. Allah sifatkan Asiyah dengan iman dan tunduk pada Rabbnya. Asiyah pun meminta kepada Allah dengan permintaan paling mulia yaitu untuk masuk surga, berada di sisi Allah, dan ia meminta kepada Allah diselamatkan dari kezaliman Fir’aun dan perbuatannya yang jelek, juga agar diselamatkan dari setiap orang yang berbuat zalim. Allah pun mengabulkan doanya dan ia hidup dengan keimanan yang sempurna, ia terus istiqamah, hingga diselamatkan dari berbagai kekejaman Fir’aun. Itulah kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَمَلَ مِنَ الرِّجالِ كَثِيرٌ، ولَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّساءِ إلَّا مَرْيَمُ بنْتُ عِمْرانَ، وآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وفَضْلُ عائِشَةَ علَى النِّساءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ علَى سائِرِ الطَّعامِ “Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam binti Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan Aisyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari, no. 5418 dan Muslim, no. 2431). Dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ خَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ بِنْتُ مُزَاحِمٍ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ “Wanita-wanita yang paling utama sebagai penduduk surga adalah Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Asiyah binti Muzahim (istri Fir’aun) dan Maryam binti ‘Imran.” (HR. Ahmad, 1:293. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Selanjutnya dikatakan mengenai Maryam putri Imran. Ia adalah wanita terhormat yang menjaga dirinya dari zina karena kesempurnaan agama dan penjagaan dirinya (‘iffah). Karenanya Allah katakan, “maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami.” Maryam disifati dengan “dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya”, menunjukkan Maryam memiliki ilmu dan makrifah. Karena membenarkan kalimat Rabb-Nya menunjukkan Maryam membenarkan semua ajaran diin dan membenarkan setiap takdir Allah. Sedangkan membenarkan kitab-kitab-Nya berarti ia mengenal kitab-Nya. Ini semua didapati dengan berilmu dan beramal. Oleh karena itu Maryam disebut “termasuk orang-orang yang taat” yaitu al-qaanitin. Maksudnya adalah Maryam itu taat kepada Allah, terus menerus dalam ketaatan dengan penuh rasa takut dan kekhusyuan. Maka kesimpulannya Maryam itu adalah Shiddiqiyyah yaitu wanita yang sempurna dalam ilmu dan amal.   Faedah Ayat Contoh istri Nuh dan Luth ini dimaksudkan kepada Aisyah dan Hafshah radhiyallahu ‘anhuma untuk mengingatkan mereka ketika menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika mereka berdua menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap akan dikenakan hukuman. Namun Allah memberikan ampunan kepada mereka berdua. Contoh istri Firaun di sini untuk memotivasi orang beriman untuk bersabar sebagaimana kesabaran Asiyah menghadapi suaminya sendiri. Padahal ia adalah istri yang lemah yang berada di penguasaan suami yang sombong dan angkuh. Ia mau bersabar berkat taufik dan hidayah dari Allah. Dari Asiyah istri Firaun, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa siapa pun tidak dapat menyesatkan yang lain kecuali dengan izin Allah. Lihatlah Firaun yang begitu sombong luar biasa, anak-anak laki-laki sampai dibunuh olehnya, ia menyiksa manusia begitu kejinya, namun sayangnya istrinya sendiri tak bisa ia ubah hatinya. Istrinya Asiyah tetap terus berada di atas iman dan petunjuk. Kenapa Maryam dijadikan contoh dalam surah At-Tahrim? Karena siapa saja wanita yang menjaga kemaluannya dari perbuatan zina yang haram, maka Allah akan memuliakannya dan akan membalasnya dengan pahala melimpah. Dan penyebutan Maryam di sini untuk membantah orang-orang Yahudi yang menuduh Maryam berzina, padahal Maryam adalah wanita yang benar-benar menjaga kesucian dirinya. Jadi tuduhan perzinaan pada orang beriman yang baik-baik tidaklah bermanfaat sama sekali. Baiknya suami belum tentu menunjukkan baiknya istri atau sebaliknya. Seseorang tidak bisa memberikan hidayah iman kepada siapa pun. Nabi tidak mengetahui perkara ghaib. Karena bentuk khianat di sini tanpa diketahui sebelumnya. Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Khutbah Jumat Pon, 15 Dzulhijjah 1440 H (16 Agustus 2019) @ Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskhutbah jumat kisah nabi

Doa Saat Imam Duduk Antara Dua Khutbah dan Shalawat pada Hari Jumat

Bagaimana dengan doa saat imam duduk antara dua khutbah Jumat, adakah tuntunannya? Apa juga ada anjuran shalawat pada hari Jumat? Kita simak yuk bahasan Riyadhus Sholihin berikut ini. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1157 وَعَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوْسَى الأَشْعَرِيِّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فِي شَأْنِ سَاعَةِ الجُمُعَةِ ؟ قَالَ : قُلْتُ : نَعَمْ ، سَمِعْتُهُ يَقُولُ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاةُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ Abu Burdah bin Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Apakah engkau mendengar ayahmu menceritakan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘aalaihi wa sallam tentang satu waktu di hari Jumat?” Ia menjawab, “Ya, aku mendengar ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Waktu tersebut adalah antara imam duduk sampai selesainya shalat.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 853]   Faedah Hadits   Hadits ini jadi dalil tentang salah satu waktu hari Jumat terkabulnya doa. Namun hadits ini dikritik bila marfu’ sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika marfu’, hadits ini dhaif. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (2:421-422) menilai hadits ini dhaif dari tiga sisi: (1) inqitha’ (terputus), (2) idhtirab, (3) mauquf.   Hadits #1158 وَعَنْ أَوْسٍ بْنِ أَوْسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ- صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ ، فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيهِ ؛ فَإنَّ صَلاَتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ . Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di antara hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Maka, perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku.” (HR. Abu Daud dengan sanad sahih) [HR. Abu Daud, no. 1047, 1531, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Daud]   Faedah Hadits   Hari Jumat adalah penghulunya hari dan hari yang paling utama. Para ulama katakan bahwa hari Jumat bahkan lebih utama dari Iduladha dan Idulfitri sebagaimana keterangan dari hadits Abu Lubabah bin ‘Abdul Mundzir. Dianjurkan memperbanyak shalawat pada hari Jumat. Para nabi itu hidup di kuburnya. Shalawat pada nabi akan disampaikan pada nabi di kuburnya sebagai bentuk pemuliaan dari Allah pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagai bentuk pemuliaan dari Allah pada hamba-Nya yang mau memperhatikan wasiat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan jumat doa pada hari jumat shalawat shalawat pada hari jumat waktu terkabulnya doa

Doa Saat Imam Duduk Antara Dua Khutbah dan Shalawat pada Hari Jumat

Bagaimana dengan doa saat imam duduk antara dua khutbah Jumat, adakah tuntunannya? Apa juga ada anjuran shalawat pada hari Jumat? Kita simak yuk bahasan Riyadhus Sholihin berikut ini. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1157 وَعَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوْسَى الأَشْعَرِيِّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فِي شَأْنِ سَاعَةِ الجُمُعَةِ ؟ قَالَ : قُلْتُ : نَعَمْ ، سَمِعْتُهُ يَقُولُ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاةُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ Abu Burdah bin Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Apakah engkau mendengar ayahmu menceritakan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘aalaihi wa sallam tentang satu waktu di hari Jumat?” Ia menjawab, “Ya, aku mendengar ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Waktu tersebut adalah antara imam duduk sampai selesainya shalat.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 853]   Faedah Hadits   Hadits ini jadi dalil tentang salah satu waktu hari Jumat terkabulnya doa. Namun hadits ini dikritik bila marfu’ sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika marfu’, hadits ini dhaif. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (2:421-422) menilai hadits ini dhaif dari tiga sisi: (1) inqitha’ (terputus), (2) idhtirab, (3) mauquf.   Hadits #1158 وَعَنْ أَوْسٍ بْنِ أَوْسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ- صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ ، فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيهِ ؛ فَإنَّ صَلاَتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ . Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di antara hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Maka, perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku.” (HR. Abu Daud dengan sanad sahih) [HR. Abu Daud, no. 1047, 1531, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Daud]   Faedah Hadits   Hari Jumat adalah penghulunya hari dan hari yang paling utama. Para ulama katakan bahwa hari Jumat bahkan lebih utama dari Iduladha dan Idulfitri sebagaimana keterangan dari hadits Abu Lubabah bin ‘Abdul Mundzir. Dianjurkan memperbanyak shalawat pada hari Jumat. Para nabi itu hidup di kuburnya. Shalawat pada nabi akan disampaikan pada nabi di kuburnya sebagai bentuk pemuliaan dari Allah pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagai bentuk pemuliaan dari Allah pada hamba-Nya yang mau memperhatikan wasiat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan jumat doa pada hari jumat shalawat shalawat pada hari jumat waktu terkabulnya doa
Bagaimana dengan doa saat imam duduk antara dua khutbah Jumat, adakah tuntunannya? Apa juga ada anjuran shalawat pada hari Jumat? Kita simak yuk bahasan Riyadhus Sholihin berikut ini. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1157 وَعَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوْسَى الأَشْعَرِيِّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فِي شَأْنِ سَاعَةِ الجُمُعَةِ ؟ قَالَ : قُلْتُ : نَعَمْ ، سَمِعْتُهُ يَقُولُ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاةُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ Abu Burdah bin Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Apakah engkau mendengar ayahmu menceritakan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘aalaihi wa sallam tentang satu waktu di hari Jumat?” Ia menjawab, “Ya, aku mendengar ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Waktu tersebut adalah antara imam duduk sampai selesainya shalat.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 853]   Faedah Hadits   Hadits ini jadi dalil tentang salah satu waktu hari Jumat terkabulnya doa. Namun hadits ini dikritik bila marfu’ sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika marfu’, hadits ini dhaif. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (2:421-422) menilai hadits ini dhaif dari tiga sisi: (1) inqitha’ (terputus), (2) idhtirab, (3) mauquf.   Hadits #1158 وَعَنْ أَوْسٍ بْنِ أَوْسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ- صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ ، فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيهِ ؛ فَإنَّ صَلاَتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ . Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di antara hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Maka, perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku.” (HR. Abu Daud dengan sanad sahih) [HR. Abu Daud, no. 1047, 1531, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Daud]   Faedah Hadits   Hari Jumat adalah penghulunya hari dan hari yang paling utama. Para ulama katakan bahwa hari Jumat bahkan lebih utama dari Iduladha dan Idulfitri sebagaimana keterangan dari hadits Abu Lubabah bin ‘Abdul Mundzir. Dianjurkan memperbanyak shalawat pada hari Jumat. Para nabi itu hidup di kuburnya. Shalawat pada nabi akan disampaikan pada nabi di kuburnya sebagai bentuk pemuliaan dari Allah pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagai bentuk pemuliaan dari Allah pada hamba-Nya yang mau memperhatikan wasiat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan jumat doa pada hari jumat shalawat shalawat pada hari jumat waktu terkabulnya doa


Bagaimana dengan doa saat imam duduk antara dua khutbah Jumat, adakah tuntunannya? Apa juga ada anjuran shalawat pada hari Jumat? Kita simak yuk bahasan Riyadhus Sholihin berikut ini. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1157 وَعَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوْسَى الأَشْعَرِيِّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فِي شَأْنِ سَاعَةِ الجُمُعَةِ ؟ قَالَ : قُلْتُ : نَعَمْ ، سَمِعْتُهُ يَقُولُ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاةُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ Abu Burdah bin Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Apakah engkau mendengar ayahmu menceritakan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘aalaihi wa sallam tentang satu waktu di hari Jumat?” Ia menjawab, “Ya, aku mendengar ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Waktu tersebut adalah antara imam duduk sampai selesainya shalat.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 853]   Faedah Hadits   Hadits ini jadi dalil tentang salah satu waktu hari Jumat terkabulnya doa. Namun hadits ini dikritik bila marfu’ sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika marfu’, hadits ini dhaif. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (2:421-422) menilai hadits ini dhaif dari tiga sisi: (1) inqitha’ (terputus), (2) idhtirab, (3) mauquf.   Hadits #1158 وَعَنْ أَوْسٍ بْنِ أَوْسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ- صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ ، فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيهِ ؛ فَإنَّ صَلاَتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ . Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di antara hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Maka, perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku.” (HR. Abu Daud dengan sanad sahih) [HR. Abu Daud, no. 1047, 1531, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Daud]   Faedah Hadits   Hari Jumat adalah penghulunya hari dan hari yang paling utama. Para ulama katakan bahwa hari Jumat bahkan lebih utama dari Iduladha dan Idulfitri sebagaimana keterangan dari hadits Abu Lubabah bin ‘Abdul Mundzir. Dianjurkan memperbanyak shalawat pada hari Jumat. Para nabi itu hidup di kuburnya. Shalawat pada nabi akan disampaikan pada nabi di kuburnya sebagai bentuk pemuliaan dari Allah pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagai bentuk pemuliaan dari Allah pada hamba-Nya yang mau memperhatikan wasiat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan jumat doa pada hari jumat shalawat shalawat pada hari jumat waktu terkabulnya doa

Khutbah Jumat – Diam Ibadah

Khutbah Jumat – Diam IbadahOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Khutbah Pertamaإن الحمد لله، نحمدُه ونستعينُه ونستغفرُه وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، ونعوذُ باللهِ من شرورِ أنفسنا، وسيئات أعمالنا، من يهدِه الله فلا مضلَّ له، ومن يضلِلْ فلا هادي له، وأشهدُ أنْ لا إله إلا الله وحده لا شريكَ له، وأشهدُ أن محمداً عبده ورسوله. لا نبي معده.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَفإن أصدق الحديث كتابُ الله، وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم، وشرَّ الأمورِ محدثاتُها، وكلَّ محدثة بدعةٌ، وكلَّ بدعة ضلالةٌ، وكلَّ ضلالة في النار.معاشر المسلمين، أًوصيكم ونفسي بتقوى الله، فقد فاز المتقونSesungguhnya di antara kenikmatan yang Allah Subhanahu wata’ala berikan kepada hambaNya adalah kenikmatan lisan dan nikmat berkata-kata. Nikmat ini adalah nikmat yang membedakan antara manusia dengan hewan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,أَلَمْ نَجْعَلْ لَهُ عَيْنَيْنِ (8) وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ (9)“Bukankah Kami telah menjadikan untuknya sepasang mata,dan lidah dan sepasang bibir?” (QS. Al-Balad : 8-9)Dengan nikmat lisan, seorang hamba bisa meraih pahala sebanyak-banyaknya. Dengan lisan pula seorang hamba bisa menaikkan derajatnya setinggi-tingginya di sisi Allah Subhanahu wata’ala. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ- صحيح البخاري“Sesungguhnya seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang diridhai Allah, suatu kalimat yang ia tidak memperdulikannya, namun dengannya Allah mengangkatnya beberapa derajat.” (HR. Bukhari 8/101 no. 6478)Dengan lisan, seseorang juga bisa berdzikir kepada Allah Subhanahu wata’ala. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ-  سنن الترمذي“Hendaknya senantiasa lidahmu (lisanmu) basah karena berdzikir kepada Allah.”(HR. Tirmidzi 5/458 no. 3375)Dengan lisan, seseorang bisa membaca Alquran siang dan malam hari. Dengan lisan pula seseorang bisa berdakwah, dan Allah telah berfirman,وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ (33)“Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata, “Sungguh, aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)?” (QS. Fusshilat : 33)Akan tetapi sebaliknya, lisan bisa sangat berbahaya jika tidak dijaga. Bahkan bahaya yang ditimbulkan oleh lisan bisa lebih berbahaya daripada bahaya yang ditimbulkan anggota tubuh yang lainnya. Oleh karenanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ –  صحيح البخاري“Seorang muslim adalah orang yang Kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.. (HR. Bukhari 1/11 no. 10)Dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan penyebutan kejahatan lisan daripada kejahatan tangan, karena bahaya yang ditimbulkan akibat kejahatan lisan jauh lebih berbahaya. Meskipun lisan itu kecil, akan tetapi cara kerjanya cepat dan bisa menjangkau tempat yang jauh. Berbeda halnya dengan tangan dan kaki yang memiliki keterbatasan dalam aktivitasnya. Tangan dan kaki hanya bisa mengganggu orang-orang yang ada di sekitarnya, adapun lisan bisa menjangkau orang yang jauh seperti beda negara, bahkan orang yang telah meninggal pun dia mampu menjangkaunya.Oleh karenanya banyak dosa-dosa besar yang bisa disebabkan oleh lisan. Contohnya adalah dusta dan perbuatan dusta adalah dosa besar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا-  سنن أبي داود“Jauhilah kebohongan, sebab kebohongan menggiring kepada keburukan, dan keburukan akan menggiring kepada neraka. Dan sungguh, jika seseorang berbohong dan terbiasa dalam kebohongan hingga di sisi Allah ia akan ditulis (dicap) sebagai seorang pembohong.” (HR. Abu Daud 4/297 no. 4989)Demikian pula ghibah (membicarakan kejelakan orang lain) adalah dosa besar yang ditimbulkan oleh lisan. Begitupula dengan namimah (mengadu domba) di antara kaum muslimin, dan menebar kebencian. Dosa besar lain yang ditimbulkan oleh lisan adalah berkata-berkata tentang agama Allah tanpa ilmu, sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala,إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169)“Sesungguhnya (setan) itu hanya menyuruh kamu agar berbuat jahat dan keji, dan mengatakan apa yang tidak kamu ketahui tentang Allah.” (QS. Al-Baqarah : 169)Tentunya banyak dosa-dosa besar yang menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam neraka jahannam karena disebabkan oleh lisannya. Oleh karenanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ- صحيح البخاري“Dan sungguh, seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang dibenci oleh Allah, suatu kalimat yang ia tidak meperdulikannya, namun dengannya Allah melemparkannya ke dalam neraka jahannam.” (HR. Bukhari 8/101 no. 6478)Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pernah memegang lisannya dan mengatakan,هذا الذي أوردن الموارد“Inilah yang banyak menjerumuskanku dalam kesalahan.”Oleh karenanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu,كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ: ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ} سنن الترمذي (5/{(11“Tahanlah (lidah) mu ini.” Aku (Mu’adz) bertanya; ‘Wahai Nabi Allah, (Apakah) sungguh kita akan diadzab disebabkan oleh perkataan yang kita ucapkan?’ Beliau menjawab; “(Celakalah kamu) ibumu kehilanganmu wahai Mu’adz, Tidaklah manusia itu disunggkurkan ke dalam neraka di atas muka atau hidung mereka melainkan karena hasil ucapan lisan mereka?”(HR. Tirmidzi 5/11 no. 2616)Semoga Allah Subhanahu wata’ala menjauhkan kita dari kejahatan-kejahatan lisan.أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من ذنب وخطيئة فأستغفره إنه هو الغفور الرحيمKhutbah Keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، أللهم صلي عليه وعل أله وأصحابه وإخوانهHadirin Ma’asyiral Muslimin,Sesungguhnya di sana ada suatu ibadah yang terlupakan. Ibadah tersebut tidak kalah mulia daripada ibadah mengucapkan kata-kata yang baik. Ibadah tersebut adalah diam dari keburukan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits,مَنْ صَمَتَ نَجَا- سنن الترمذي ت شاكر“Barangsaipa diam, (maka) ia selamat.” (HR. Tirmidzi 4/660 no. 2501)Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ- صحيح البخاري“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata baik atau diam,.” (HR. Bukhari 8/100 no. 6475)Seseorang yang yakin akan adanya hari akhirat, yang dimana seseorang yakin akan adanya pembalasan atas apa yang dia kerjakan, ucapkan, maka hendaknya dia berkata-kata dengan perkataan yang baik, akan tetapi jika dia tidak bisa, maka hendaknya dia diam. Kalau sekiranya ada yang mengatakan,الكلاممنفضةفالسكوتمنذهب“Berbicara itu dari perak, maka diam berasal dari emas.”Ingatlah bahwa setiap perkataan yang kita ucapakan akan dicatat oleh malaikat. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)“Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS. Qaf : 18)Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,لَا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ بَلَى وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ (80)“Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan Kami (malaikat) selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az-Zukhruf : 80)Hadirin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wata’ala,Di zaman ini, banyak orang yang ingin berkomentar atas setiap berita yang sampai kepadanya. Di zaman ini banyak orang yang asal share sebuah berita tanpa di cek terlebih dahulu kebenarannya. Padahal para ulama menjelaskan bahwa hukum tulisan sama dengan ucapan. Maka sebagaimana seseorang berhati-hati dalam ucapan, maka hendaknya dia berhati-hati pula dalam tulisan. Buktinya adalah banyak kita dapati akad terjadi tanpa pembicaraan. Seseorang hanya menulis di sebuah tempat jual beli online tatkala hendak menjual sesuatu. Sehingga dari sini disimpulkan bahwa hukum perkataan sama dengan perbuatan.Di zaman sekarang ini, betapa banyak hal-hal yang memancing diri kita untuk berkomentar. Dan memang sifat manusia adalah ingin selalu berkomentar. Sehingga sangat menyedihkan tatkala kita melihat terjadi pertikaian, saling merendahkan satu dengan yang lainnya, saling dusta, di media sosial karena disebabkan rasa ingin selalu berkomentar. Berhati-hatilah karena semua hal itu bisa mengantarkan kita ke dalam neraka jahannam. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seseorang yang di azab di alam barzakh. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada orang yang sedang duduk, kemudian datang orang yang lain membawa benda tajam, kemudian merobek bibir orang tersebut sampai ke lehernya di sebelah kanan. Kemudian orang tersebut memindahkan pisaunya ke sebelah kiri dan merobek bibir sebelah kirinya hingga ke lehernya. Setelah dia selesai merobek bagian kiri, maka yang sebelah kanan telah sembuh dan dia merobeknya kembali hingga ke lehernya. Setelah selesai dirobek yang sebelah kanan, ternyata yang sebelah kiri telah sembuh. Maka dia berpindah dan merobek kembali bibir sebelah kiri hingga leher. Hal itu terus terjadi hingga datangnya hari kiamat. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya tentang orang tersebut, maka dijelaskan kepada beliau,أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ، فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالكَذْبَةِ، فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الآفَاقَ، فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ“Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah pendusta. Dia berbicara dengan satu kedustaan lalu kedustaan itu dinukil darinya sampai tersebar luas. Maka dia disiksa dengan siksaan tersebut hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari 2/101 no. 1386)Di zaman dahulu, seseorang sangat susah untuk menyebarkan sebuah kedustaan karena tidak ada sarana komunikasi. Dahulu seseorang harus menyewa seseorang pendusta yang harus berjalan dengan unta atau kudanya untuk menyebarkan kedustaan tersebut. Akan tetapi di zaman sekarang, menyebarkan kedustaan sangatlah mudah. Seseorang hanya berkata suatu hal yang dusta, kemudian menuliskannya di media sosial, maka kedustaan tersebut akan tersebar ke seluruh penjuru dunia, sehingga dia terjerumus ke dalam neraka jahannam.Maka jangan sampai kebencian seseorang terhadap orang yang lain, atau suatu kaum, menjadikan dia berbuat zalim terhadap mereka dengan berdusta atas nama mereka dan menjelek-jelekkan mereka tidak sebagaimana mestinya. Hati-hatilah, karena meskipun masa (waktu) telah berlalu, segala ucapan kita tetap terjaga di sisi Allah Subhanahu wata’ala, dan kita akan dimintai pertanggungjawaban di sisi Allah pada hari kiamat kelak.Semoga Allah Subhanahu wata’ala menjaga lisan kita dan mejauhkan kita dari hal-hal yang bisa menjerumuskan kita dalam neraka jahannam. Seseorang hendaknya berhati-hati dan mengingat sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ- سنن الترمذي“Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi 4/558 no. 2317)Jika Anda pakar dalam suatu bidang, maka silahkanAnda berbicara tentang hal tersebut. Akan tetapi jika Anda bukan pakarnya, maka jagalah lisan Anda. Ketahuilah bahwa jika ucapan telah keluar dari lisan, maka tidak bisa ditarik kembali, karena telah tercatat di sisi malaikat yang akan ditampakkan kepada kita pada hari kiamat kelak.إنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِيَ الْحَاجَاتْاللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَارَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَاللهم إنا نسألك الهدى والتقى والعفاف والغنىرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Khutbah Jumat – Diam Ibadah

Khutbah Jumat – Diam IbadahOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Khutbah Pertamaإن الحمد لله، نحمدُه ونستعينُه ونستغفرُه وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، ونعوذُ باللهِ من شرورِ أنفسنا، وسيئات أعمالنا، من يهدِه الله فلا مضلَّ له، ومن يضلِلْ فلا هادي له، وأشهدُ أنْ لا إله إلا الله وحده لا شريكَ له، وأشهدُ أن محمداً عبده ورسوله. لا نبي معده.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَفإن أصدق الحديث كتابُ الله، وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم، وشرَّ الأمورِ محدثاتُها، وكلَّ محدثة بدعةٌ، وكلَّ بدعة ضلالةٌ، وكلَّ ضلالة في النار.معاشر المسلمين، أًوصيكم ونفسي بتقوى الله، فقد فاز المتقونSesungguhnya di antara kenikmatan yang Allah Subhanahu wata’ala berikan kepada hambaNya adalah kenikmatan lisan dan nikmat berkata-kata. Nikmat ini adalah nikmat yang membedakan antara manusia dengan hewan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,أَلَمْ نَجْعَلْ لَهُ عَيْنَيْنِ (8) وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ (9)“Bukankah Kami telah menjadikan untuknya sepasang mata,dan lidah dan sepasang bibir?” (QS. Al-Balad : 8-9)Dengan nikmat lisan, seorang hamba bisa meraih pahala sebanyak-banyaknya. Dengan lisan pula seorang hamba bisa menaikkan derajatnya setinggi-tingginya di sisi Allah Subhanahu wata’ala. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ- صحيح البخاري“Sesungguhnya seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang diridhai Allah, suatu kalimat yang ia tidak memperdulikannya, namun dengannya Allah mengangkatnya beberapa derajat.” (HR. Bukhari 8/101 no. 6478)Dengan lisan, seseorang juga bisa berdzikir kepada Allah Subhanahu wata’ala. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ-  سنن الترمذي“Hendaknya senantiasa lidahmu (lisanmu) basah karena berdzikir kepada Allah.”(HR. Tirmidzi 5/458 no. 3375)Dengan lisan, seseorang bisa membaca Alquran siang dan malam hari. Dengan lisan pula seseorang bisa berdakwah, dan Allah telah berfirman,وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ (33)“Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata, “Sungguh, aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)?” (QS. Fusshilat : 33)Akan tetapi sebaliknya, lisan bisa sangat berbahaya jika tidak dijaga. Bahkan bahaya yang ditimbulkan oleh lisan bisa lebih berbahaya daripada bahaya yang ditimbulkan anggota tubuh yang lainnya. Oleh karenanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ –  صحيح البخاري“Seorang muslim adalah orang yang Kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.. (HR. Bukhari 1/11 no. 10)Dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan penyebutan kejahatan lisan daripada kejahatan tangan, karena bahaya yang ditimbulkan akibat kejahatan lisan jauh lebih berbahaya. Meskipun lisan itu kecil, akan tetapi cara kerjanya cepat dan bisa menjangkau tempat yang jauh. Berbeda halnya dengan tangan dan kaki yang memiliki keterbatasan dalam aktivitasnya. Tangan dan kaki hanya bisa mengganggu orang-orang yang ada di sekitarnya, adapun lisan bisa menjangkau orang yang jauh seperti beda negara, bahkan orang yang telah meninggal pun dia mampu menjangkaunya.Oleh karenanya banyak dosa-dosa besar yang bisa disebabkan oleh lisan. Contohnya adalah dusta dan perbuatan dusta adalah dosa besar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا-  سنن أبي داود“Jauhilah kebohongan, sebab kebohongan menggiring kepada keburukan, dan keburukan akan menggiring kepada neraka. Dan sungguh, jika seseorang berbohong dan terbiasa dalam kebohongan hingga di sisi Allah ia akan ditulis (dicap) sebagai seorang pembohong.” (HR. Abu Daud 4/297 no. 4989)Demikian pula ghibah (membicarakan kejelakan orang lain) adalah dosa besar yang ditimbulkan oleh lisan. Begitupula dengan namimah (mengadu domba) di antara kaum muslimin, dan menebar kebencian. Dosa besar lain yang ditimbulkan oleh lisan adalah berkata-berkata tentang agama Allah tanpa ilmu, sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala,إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169)“Sesungguhnya (setan) itu hanya menyuruh kamu agar berbuat jahat dan keji, dan mengatakan apa yang tidak kamu ketahui tentang Allah.” (QS. Al-Baqarah : 169)Tentunya banyak dosa-dosa besar yang menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam neraka jahannam karena disebabkan oleh lisannya. Oleh karenanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ- صحيح البخاري“Dan sungguh, seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang dibenci oleh Allah, suatu kalimat yang ia tidak meperdulikannya, namun dengannya Allah melemparkannya ke dalam neraka jahannam.” (HR. Bukhari 8/101 no. 6478)Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pernah memegang lisannya dan mengatakan,هذا الذي أوردن الموارد“Inilah yang banyak menjerumuskanku dalam kesalahan.”Oleh karenanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu,كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ: ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ} سنن الترمذي (5/{(11“Tahanlah (lidah) mu ini.” Aku (Mu’adz) bertanya; ‘Wahai Nabi Allah, (Apakah) sungguh kita akan diadzab disebabkan oleh perkataan yang kita ucapkan?’ Beliau menjawab; “(Celakalah kamu) ibumu kehilanganmu wahai Mu’adz, Tidaklah manusia itu disunggkurkan ke dalam neraka di atas muka atau hidung mereka melainkan karena hasil ucapan lisan mereka?”(HR. Tirmidzi 5/11 no. 2616)Semoga Allah Subhanahu wata’ala menjauhkan kita dari kejahatan-kejahatan lisan.أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من ذنب وخطيئة فأستغفره إنه هو الغفور الرحيمKhutbah Keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، أللهم صلي عليه وعل أله وأصحابه وإخوانهHadirin Ma’asyiral Muslimin,Sesungguhnya di sana ada suatu ibadah yang terlupakan. Ibadah tersebut tidak kalah mulia daripada ibadah mengucapkan kata-kata yang baik. Ibadah tersebut adalah diam dari keburukan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits,مَنْ صَمَتَ نَجَا- سنن الترمذي ت شاكر“Barangsaipa diam, (maka) ia selamat.” (HR. Tirmidzi 4/660 no. 2501)Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ- صحيح البخاري“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata baik atau diam,.” (HR. Bukhari 8/100 no. 6475)Seseorang yang yakin akan adanya hari akhirat, yang dimana seseorang yakin akan adanya pembalasan atas apa yang dia kerjakan, ucapkan, maka hendaknya dia berkata-kata dengan perkataan yang baik, akan tetapi jika dia tidak bisa, maka hendaknya dia diam. Kalau sekiranya ada yang mengatakan,الكلاممنفضةفالسكوتمنذهب“Berbicara itu dari perak, maka diam berasal dari emas.”Ingatlah bahwa setiap perkataan yang kita ucapakan akan dicatat oleh malaikat. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)“Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS. Qaf : 18)Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,لَا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ بَلَى وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ (80)“Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan Kami (malaikat) selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az-Zukhruf : 80)Hadirin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wata’ala,Di zaman ini, banyak orang yang ingin berkomentar atas setiap berita yang sampai kepadanya. Di zaman ini banyak orang yang asal share sebuah berita tanpa di cek terlebih dahulu kebenarannya. Padahal para ulama menjelaskan bahwa hukum tulisan sama dengan ucapan. Maka sebagaimana seseorang berhati-hati dalam ucapan, maka hendaknya dia berhati-hati pula dalam tulisan. Buktinya adalah banyak kita dapati akad terjadi tanpa pembicaraan. Seseorang hanya menulis di sebuah tempat jual beli online tatkala hendak menjual sesuatu. Sehingga dari sini disimpulkan bahwa hukum perkataan sama dengan perbuatan.Di zaman sekarang ini, betapa banyak hal-hal yang memancing diri kita untuk berkomentar. Dan memang sifat manusia adalah ingin selalu berkomentar. Sehingga sangat menyedihkan tatkala kita melihat terjadi pertikaian, saling merendahkan satu dengan yang lainnya, saling dusta, di media sosial karena disebabkan rasa ingin selalu berkomentar. Berhati-hatilah karena semua hal itu bisa mengantarkan kita ke dalam neraka jahannam. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seseorang yang di azab di alam barzakh. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada orang yang sedang duduk, kemudian datang orang yang lain membawa benda tajam, kemudian merobek bibir orang tersebut sampai ke lehernya di sebelah kanan. Kemudian orang tersebut memindahkan pisaunya ke sebelah kiri dan merobek bibir sebelah kirinya hingga ke lehernya. Setelah dia selesai merobek bagian kiri, maka yang sebelah kanan telah sembuh dan dia merobeknya kembali hingga ke lehernya. Setelah selesai dirobek yang sebelah kanan, ternyata yang sebelah kiri telah sembuh. Maka dia berpindah dan merobek kembali bibir sebelah kiri hingga leher. Hal itu terus terjadi hingga datangnya hari kiamat. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya tentang orang tersebut, maka dijelaskan kepada beliau,أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ، فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالكَذْبَةِ، فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الآفَاقَ، فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ“Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah pendusta. Dia berbicara dengan satu kedustaan lalu kedustaan itu dinukil darinya sampai tersebar luas. Maka dia disiksa dengan siksaan tersebut hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari 2/101 no. 1386)Di zaman dahulu, seseorang sangat susah untuk menyebarkan sebuah kedustaan karena tidak ada sarana komunikasi. Dahulu seseorang harus menyewa seseorang pendusta yang harus berjalan dengan unta atau kudanya untuk menyebarkan kedustaan tersebut. Akan tetapi di zaman sekarang, menyebarkan kedustaan sangatlah mudah. Seseorang hanya berkata suatu hal yang dusta, kemudian menuliskannya di media sosial, maka kedustaan tersebut akan tersebar ke seluruh penjuru dunia, sehingga dia terjerumus ke dalam neraka jahannam.Maka jangan sampai kebencian seseorang terhadap orang yang lain, atau suatu kaum, menjadikan dia berbuat zalim terhadap mereka dengan berdusta atas nama mereka dan menjelek-jelekkan mereka tidak sebagaimana mestinya. Hati-hatilah, karena meskipun masa (waktu) telah berlalu, segala ucapan kita tetap terjaga di sisi Allah Subhanahu wata’ala, dan kita akan dimintai pertanggungjawaban di sisi Allah pada hari kiamat kelak.Semoga Allah Subhanahu wata’ala menjaga lisan kita dan mejauhkan kita dari hal-hal yang bisa menjerumuskan kita dalam neraka jahannam. Seseorang hendaknya berhati-hati dan mengingat sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ- سنن الترمذي“Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi 4/558 no. 2317)Jika Anda pakar dalam suatu bidang, maka silahkanAnda berbicara tentang hal tersebut. Akan tetapi jika Anda bukan pakarnya, maka jagalah lisan Anda. Ketahuilah bahwa jika ucapan telah keluar dari lisan, maka tidak bisa ditarik kembali, karena telah tercatat di sisi malaikat yang akan ditampakkan kepada kita pada hari kiamat kelak.إنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِيَ الْحَاجَاتْاللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَارَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَاللهم إنا نسألك الهدى والتقى والعفاف والغنىرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Khutbah Jumat – Diam IbadahOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Khutbah Pertamaإن الحمد لله، نحمدُه ونستعينُه ونستغفرُه وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، ونعوذُ باللهِ من شرورِ أنفسنا، وسيئات أعمالنا، من يهدِه الله فلا مضلَّ له، ومن يضلِلْ فلا هادي له، وأشهدُ أنْ لا إله إلا الله وحده لا شريكَ له، وأشهدُ أن محمداً عبده ورسوله. لا نبي معده.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَفإن أصدق الحديث كتابُ الله، وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم، وشرَّ الأمورِ محدثاتُها، وكلَّ محدثة بدعةٌ، وكلَّ بدعة ضلالةٌ، وكلَّ ضلالة في النار.معاشر المسلمين، أًوصيكم ونفسي بتقوى الله، فقد فاز المتقونSesungguhnya di antara kenikmatan yang Allah Subhanahu wata’ala berikan kepada hambaNya adalah kenikmatan lisan dan nikmat berkata-kata. Nikmat ini adalah nikmat yang membedakan antara manusia dengan hewan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,أَلَمْ نَجْعَلْ لَهُ عَيْنَيْنِ (8) وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ (9)“Bukankah Kami telah menjadikan untuknya sepasang mata,dan lidah dan sepasang bibir?” (QS. Al-Balad : 8-9)Dengan nikmat lisan, seorang hamba bisa meraih pahala sebanyak-banyaknya. Dengan lisan pula seorang hamba bisa menaikkan derajatnya setinggi-tingginya di sisi Allah Subhanahu wata’ala. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ- صحيح البخاري“Sesungguhnya seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang diridhai Allah, suatu kalimat yang ia tidak memperdulikannya, namun dengannya Allah mengangkatnya beberapa derajat.” (HR. Bukhari 8/101 no. 6478)Dengan lisan, seseorang juga bisa berdzikir kepada Allah Subhanahu wata’ala. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ-  سنن الترمذي“Hendaknya senantiasa lidahmu (lisanmu) basah karena berdzikir kepada Allah.”(HR. Tirmidzi 5/458 no. 3375)Dengan lisan, seseorang bisa membaca Alquran siang dan malam hari. Dengan lisan pula seseorang bisa berdakwah, dan Allah telah berfirman,وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ (33)“Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata, “Sungguh, aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)?” (QS. Fusshilat : 33)Akan tetapi sebaliknya, lisan bisa sangat berbahaya jika tidak dijaga. Bahkan bahaya yang ditimbulkan oleh lisan bisa lebih berbahaya daripada bahaya yang ditimbulkan anggota tubuh yang lainnya. Oleh karenanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ –  صحيح البخاري“Seorang muslim adalah orang yang Kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.. (HR. Bukhari 1/11 no. 10)Dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan penyebutan kejahatan lisan daripada kejahatan tangan, karena bahaya yang ditimbulkan akibat kejahatan lisan jauh lebih berbahaya. Meskipun lisan itu kecil, akan tetapi cara kerjanya cepat dan bisa menjangkau tempat yang jauh. Berbeda halnya dengan tangan dan kaki yang memiliki keterbatasan dalam aktivitasnya. Tangan dan kaki hanya bisa mengganggu orang-orang yang ada di sekitarnya, adapun lisan bisa menjangkau orang yang jauh seperti beda negara, bahkan orang yang telah meninggal pun dia mampu menjangkaunya.Oleh karenanya banyak dosa-dosa besar yang bisa disebabkan oleh lisan. Contohnya adalah dusta dan perbuatan dusta adalah dosa besar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا-  سنن أبي داود“Jauhilah kebohongan, sebab kebohongan menggiring kepada keburukan, dan keburukan akan menggiring kepada neraka. Dan sungguh, jika seseorang berbohong dan terbiasa dalam kebohongan hingga di sisi Allah ia akan ditulis (dicap) sebagai seorang pembohong.” (HR. Abu Daud 4/297 no. 4989)Demikian pula ghibah (membicarakan kejelakan orang lain) adalah dosa besar yang ditimbulkan oleh lisan. Begitupula dengan namimah (mengadu domba) di antara kaum muslimin, dan menebar kebencian. Dosa besar lain yang ditimbulkan oleh lisan adalah berkata-berkata tentang agama Allah tanpa ilmu, sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala,إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169)“Sesungguhnya (setan) itu hanya menyuruh kamu agar berbuat jahat dan keji, dan mengatakan apa yang tidak kamu ketahui tentang Allah.” (QS. Al-Baqarah : 169)Tentunya banyak dosa-dosa besar yang menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam neraka jahannam karena disebabkan oleh lisannya. Oleh karenanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ- صحيح البخاري“Dan sungguh, seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang dibenci oleh Allah, suatu kalimat yang ia tidak meperdulikannya, namun dengannya Allah melemparkannya ke dalam neraka jahannam.” (HR. Bukhari 8/101 no. 6478)Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pernah memegang lisannya dan mengatakan,هذا الذي أوردن الموارد“Inilah yang banyak menjerumuskanku dalam kesalahan.”Oleh karenanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu,كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ: ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ} سنن الترمذي (5/{(11“Tahanlah (lidah) mu ini.” Aku (Mu’adz) bertanya; ‘Wahai Nabi Allah, (Apakah) sungguh kita akan diadzab disebabkan oleh perkataan yang kita ucapkan?’ Beliau menjawab; “(Celakalah kamu) ibumu kehilanganmu wahai Mu’adz, Tidaklah manusia itu disunggkurkan ke dalam neraka di atas muka atau hidung mereka melainkan karena hasil ucapan lisan mereka?”(HR. Tirmidzi 5/11 no. 2616)Semoga Allah Subhanahu wata’ala menjauhkan kita dari kejahatan-kejahatan lisan.أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من ذنب وخطيئة فأستغفره إنه هو الغفور الرحيمKhutbah Keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، أللهم صلي عليه وعل أله وأصحابه وإخوانهHadirin Ma’asyiral Muslimin,Sesungguhnya di sana ada suatu ibadah yang terlupakan. Ibadah tersebut tidak kalah mulia daripada ibadah mengucapkan kata-kata yang baik. Ibadah tersebut adalah diam dari keburukan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits,مَنْ صَمَتَ نَجَا- سنن الترمذي ت شاكر“Barangsaipa diam, (maka) ia selamat.” (HR. Tirmidzi 4/660 no. 2501)Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ- صحيح البخاري“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata baik atau diam,.” (HR. Bukhari 8/100 no. 6475)Seseorang yang yakin akan adanya hari akhirat, yang dimana seseorang yakin akan adanya pembalasan atas apa yang dia kerjakan, ucapkan, maka hendaknya dia berkata-kata dengan perkataan yang baik, akan tetapi jika dia tidak bisa, maka hendaknya dia diam. Kalau sekiranya ada yang mengatakan,الكلاممنفضةفالسكوتمنذهب“Berbicara itu dari perak, maka diam berasal dari emas.”Ingatlah bahwa setiap perkataan yang kita ucapakan akan dicatat oleh malaikat. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)“Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS. Qaf : 18)Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,لَا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ بَلَى وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ (80)“Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan Kami (malaikat) selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az-Zukhruf : 80)Hadirin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wata’ala,Di zaman ini, banyak orang yang ingin berkomentar atas setiap berita yang sampai kepadanya. Di zaman ini banyak orang yang asal share sebuah berita tanpa di cek terlebih dahulu kebenarannya. Padahal para ulama menjelaskan bahwa hukum tulisan sama dengan ucapan. Maka sebagaimana seseorang berhati-hati dalam ucapan, maka hendaknya dia berhati-hati pula dalam tulisan. Buktinya adalah banyak kita dapati akad terjadi tanpa pembicaraan. Seseorang hanya menulis di sebuah tempat jual beli online tatkala hendak menjual sesuatu. Sehingga dari sini disimpulkan bahwa hukum perkataan sama dengan perbuatan.Di zaman sekarang ini, betapa banyak hal-hal yang memancing diri kita untuk berkomentar. Dan memang sifat manusia adalah ingin selalu berkomentar. Sehingga sangat menyedihkan tatkala kita melihat terjadi pertikaian, saling merendahkan satu dengan yang lainnya, saling dusta, di media sosial karena disebabkan rasa ingin selalu berkomentar. Berhati-hatilah karena semua hal itu bisa mengantarkan kita ke dalam neraka jahannam. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seseorang yang di azab di alam barzakh. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada orang yang sedang duduk, kemudian datang orang yang lain membawa benda tajam, kemudian merobek bibir orang tersebut sampai ke lehernya di sebelah kanan. Kemudian orang tersebut memindahkan pisaunya ke sebelah kiri dan merobek bibir sebelah kirinya hingga ke lehernya. Setelah dia selesai merobek bagian kiri, maka yang sebelah kanan telah sembuh dan dia merobeknya kembali hingga ke lehernya. Setelah selesai dirobek yang sebelah kanan, ternyata yang sebelah kiri telah sembuh. Maka dia berpindah dan merobek kembali bibir sebelah kiri hingga leher. Hal itu terus terjadi hingga datangnya hari kiamat. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya tentang orang tersebut, maka dijelaskan kepada beliau,أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ، فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالكَذْبَةِ، فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الآفَاقَ، فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ“Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah pendusta. Dia berbicara dengan satu kedustaan lalu kedustaan itu dinukil darinya sampai tersebar luas. Maka dia disiksa dengan siksaan tersebut hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari 2/101 no. 1386)Di zaman dahulu, seseorang sangat susah untuk menyebarkan sebuah kedustaan karena tidak ada sarana komunikasi. Dahulu seseorang harus menyewa seseorang pendusta yang harus berjalan dengan unta atau kudanya untuk menyebarkan kedustaan tersebut. Akan tetapi di zaman sekarang, menyebarkan kedustaan sangatlah mudah. Seseorang hanya berkata suatu hal yang dusta, kemudian menuliskannya di media sosial, maka kedustaan tersebut akan tersebar ke seluruh penjuru dunia, sehingga dia terjerumus ke dalam neraka jahannam.Maka jangan sampai kebencian seseorang terhadap orang yang lain, atau suatu kaum, menjadikan dia berbuat zalim terhadap mereka dengan berdusta atas nama mereka dan menjelek-jelekkan mereka tidak sebagaimana mestinya. Hati-hatilah, karena meskipun masa (waktu) telah berlalu, segala ucapan kita tetap terjaga di sisi Allah Subhanahu wata’ala, dan kita akan dimintai pertanggungjawaban di sisi Allah pada hari kiamat kelak.Semoga Allah Subhanahu wata’ala menjaga lisan kita dan mejauhkan kita dari hal-hal yang bisa menjerumuskan kita dalam neraka jahannam. Seseorang hendaknya berhati-hati dan mengingat sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ- سنن الترمذي“Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi 4/558 no. 2317)Jika Anda pakar dalam suatu bidang, maka silahkanAnda berbicara tentang hal tersebut. Akan tetapi jika Anda bukan pakarnya, maka jagalah lisan Anda. Ketahuilah bahwa jika ucapan telah keluar dari lisan, maka tidak bisa ditarik kembali, karena telah tercatat di sisi malaikat yang akan ditampakkan kepada kita pada hari kiamat kelak.إنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِيَ الْحَاجَاتْاللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَارَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَاللهم إنا نسألك الهدى والتقى والعفاف والغنىرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ


Khutbah Jumat – Diam IbadahOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.Khutbah Pertamaإن الحمد لله، نحمدُه ونستعينُه ونستغفرُه وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، ونعوذُ باللهِ من شرورِ أنفسنا، وسيئات أعمالنا، من يهدِه الله فلا مضلَّ له، ومن يضلِلْ فلا هادي له، وأشهدُ أنْ لا إله إلا الله وحده لا شريكَ له، وأشهدُ أن محمداً عبده ورسوله. لا نبي معده.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَفإن أصدق الحديث كتابُ الله، وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم، وشرَّ الأمورِ محدثاتُها، وكلَّ محدثة بدعةٌ، وكلَّ بدعة ضلالةٌ، وكلَّ ضلالة في النار.معاشر المسلمين، أًوصيكم ونفسي بتقوى الله، فقد فاز المتقونSesungguhnya di antara kenikmatan yang Allah Subhanahu wata’ala berikan kepada hambaNya adalah kenikmatan lisan dan nikmat berkata-kata. Nikmat ini adalah nikmat yang membedakan antara manusia dengan hewan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,أَلَمْ نَجْعَلْ لَهُ عَيْنَيْنِ (8) وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ (9)“Bukankah Kami telah menjadikan untuknya sepasang mata,dan lidah dan sepasang bibir?” (QS. Al-Balad : 8-9)Dengan nikmat lisan, seorang hamba bisa meraih pahala sebanyak-banyaknya. Dengan lisan pula seorang hamba bisa menaikkan derajatnya setinggi-tingginya di sisi Allah Subhanahu wata’ala. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ- صحيح البخاري“Sesungguhnya seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang diridhai Allah, suatu kalimat yang ia tidak memperdulikannya, namun dengannya Allah mengangkatnya beberapa derajat.” (HR. Bukhari 8/101 no. 6478)Dengan lisan, seseorang juga bisa berdzikir kepada Allah Subhanahu wata’ala. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ-  سنن الترمذي“Hendaknya senantiasa lidahmu (lisanmu) basah karena berdzikir kepada Allah.”(HR. Tirmidzi 5/458 no. 3375)Dengan lisan, seseorang bisa membaca Alquran siang dan malam hari. Dengan lisan pula seseorang bisa berdakwah, dan Allah telah berfirman,وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ (33)“Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata, “Sungguh, aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)?” (QS. Fusshilat : 33)Akan tetapi sebaliknya, lisan bisa sangat berbahaya jika tidak dijaga. Bahkan bahaya yang ditimbulkan oleh lisan bisa lebih berbahaya daripada bahaya yang ditimbulkan anggota tubuh yang lainnya. Oleh karenanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ –  صحيح البخاري“Seorang muslim adalah orang yang Kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.. (HR. Bukhari 1/11 no. 10)Dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan penyebutan kejahatan lisan daripada kejahatan tangan, karena bahaya yang ditimbulkan akibat kejahatan lisan jauh lebih berbahaya. Meskipun lisan itu kecil, akan tetapi cara kerjanya cepat dan bisa menjangkau tempat yang jauh. Berbeda halnya dengan tangan dan kaki yang memiliki keterbatasan dalam aktivitasnya. Tangan dan kaki hanya bisa mengganggu orang-orang yang ada di sekitarnya, adapun lisan bisa menjangkau orang yang jauh seperti beda negara, bahkan orang yang telah meninggal pun dia mampu menjangkaunya.Oleh karenanya banyak dosa-dosa besar yang bisa disebabkan oleh lisan. Contohnya adalah dusta dan perbuatan dusta adalah dosa besar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا-  سنن أبي داود“Jauhilah kebohongan, sebab kebohongan menggiring kepada keburukan, dan keburukan akan menggiring kepada neraka. Dan sungguh, jika seseorang berbohong dan terbiasa dalam kebohongan hingga di sisi Allah ia akan ditulis (dicap) sebagai seorang pembohong.” (HR. Abu Daud 4/297 no. 4989)Demikian pula ghibah (membicarakan kejelakan orang lain) adalah dosa besar yang ditimbulkan oleh lisan. Begitupula dengan namimah (mengadu domba) di antara kaum muslimin, dan menebar kebencian. Dosa besar lain yang ditimbulkan oleh lisan adalah berkata-berkata tentang agama Allah tanpa ilmu, sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala,إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (169)“Sesungguhnya (setan) itu hanya menyuruh kamu agar berbuat jahat dan keji, dan mengatakan apa yang tidak kamu ketahui tentang Allah.” (QS. Al-Baqarah : 169)Tentunya banyak dosa-dosa besar yang menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam neraka jahannam karena disebabkan oleh lisannya. Oleh karenanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لاَ يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ- صحيح البخاري“Dan sungguh, seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang dibenci oleh Allah, suatu kalimat yang ia tidak meperdulikannya, namun dengannya Allah melemparkannya ke dalam neraka jahannam.” (HR. Bukhari 8/101 no. 6478)Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pernah memegang lisannya dan mengatakan,هذا الذي أوردن الموارد“Inilah yang banyak menjerumuskanku dalam kesalahan.”Oleh karenanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu,كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ؟ فَقَالَ: ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ} سنن الترمذي (5/{(11“Tahanlah (lidah) mu ini.” Aku (Mu’adz) bertanya; ‘Wahai Nabi Allah, (Apakah) sungguh kita akan diadzab disebabkan oleh perkataan yang kita ucapkan?’ Beliau menjawab; “(Celakalah kamu) ibumu kehilanganmu wahai Mu’adz, Tidaklah manusia itu disunggkurkan ke dalam neraka di atas muka atau hidung mereka melainkan karena hasil ucapan lisan mereka?”(HR. Tirmidzi 5/11 no. 2616)Semoga Allah Subhanahu wata’ala menjauhkan kita dari kejahatan-kejahatan lisan.أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من ذنب وخطيئة فأستغفره إنه هو الغفور الرحيمKhutbah Keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، أللهم صلي عليه وعل أله وأصحابه وإخوانهHadirin Ma’asyiral Muslimin,Sesungguhnya di sana ada suatu ibadah yang terlupakan. Ibadah tersebut tidak kalah mulia daripada ibadah mengucapkan kata-kata yang baik. Ibadah tersebut adalah diam dari keburukan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits,مَنْ صَمَتَ نَجَا- سنن الترمذي ت شاكر“Barangsaipa diam, (maka) ia selamat.” (HR. Tirmidzi 4/660 no. 2501)Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ- صحيح البخاري“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata baik atau diam,.” (HR. Bukhari 8/100 no. 6475)Seseorang yang yakin akan adanya hari akhirat, yang dimana seseorang yakin akan adanya pembalasan atas apa yang dia kerjakan, ucapkan, maka hendaknya dia berkata-kata dengan perkataan yang baik, akan tetapi jika dia tidak bisa, maka hendaknya dia diam. Kalau sekiranya ada yang mengatakan,الكلاممنفضةفالسكوتمنذهب“Berbicara itu dari perak, maka diam berasal dari emas.”Ingatlah bahwa setiap perkataan yang kita ucapakan akan dicatat oleh malaikat. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)“Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS. Qaf : 18)Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,لَا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ بَلَى وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ (80)“Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan Kami (malaikat) selalu mencatat di sisi mereka.” (QS. Az-Zukhruf : 80)Hadirin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wata’ala,Di zaman ini, banyak orang yang ingin berkomentar atas setiap berita yang sampai kepadanya. Di zaman ini banyak orang yang asal share sebuah berita tanpa di cek terlebih dahulu kebenarannya. Padahal para ulama menjelaskan bahwa hukum tulisan sama dengan ucapan. Maka sebagaimana seseorang berhati-hati dalam ucapan, maka hendaknya dia berhati-hati pula dalam tulisan. Buktinya adalah banyak kita dapati akad terjadi tanpa pembicaraan. Seseorang hanya menulis di sebuah tempat jual beli online tatkala hendak menjual sesuatu. Sehingga dari sini disimpulkan bahwa hukum perkataan sama dengan perbuatan.Di zaman sekarang ini, betapa banyak hal-hal yang memancing diri kita untuk berkomentar. Dan memang sifat manusia adalah ingin selalu berkomentar. Sehingga sangat menyedihkan tatkala kita melihat terjadi pertikaian, saling merendahkan satu dengan yang lainnya, saling dusta, di media sosial karena disebabkan rasa ingin selalu berkomentar. Berhati-hatilah karena semua hal itu bisa mengantarkan kita ke dalam neraka jahannam. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seseorang yang di azab di alam barzakh. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada orang yang sedang duduk, kemudian datang orang yang lain membawa benda tajam, kemudian merobek bibir orang tersebut sampai ke lehernya di sebelah kanan. Kemudian orang tersebut memindahkan pisaunya ke sebelah kiri dan merobek bibir sebelah kirinya hingga ke lehernya. Setelah dia selesai merobek bagian kiri, maka yang sebelah kanan telah sembuh dan dia merobeknya kembali hingga ke lehernya. Setelah selesai dirobek yang sebelah kanan, ternyata yang sebelah kiri telah sembuh. Maka dia berpindah dan merobek kembali bibir sebelah kiri hingga leher. Hal itu terus terjadi hingga datangnya hari kiamat. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya tentang orang tersebut, maka dijelaskan kepada beliau,أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ، فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالكَذْبَةِ، فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الآفَاقَ، فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ“Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah pendusta. Dia berbicara dengan satu kedustaan lalu kedustaan itu dinukil darinya sampai tersebar luas. Maka dia disiksa dengan siksaan tersebut hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari 2/101 no. 1386)Di zaman dahulu, seseorang sangat susah untuk menyebarkan sebuah kedustaan karena tidak ada sarana komunikasi. Dahulu seseorang harus menyewa seseorang pendusta yang harus berjalan dengan unta atau kudanya untuk menyebarkan kedustaan tersebut. Akan tetapi di zaman sekarang, menyebarkan kedustaan sangatlah mudah. Seseorang hanya berkata suatu hal yang dusta, kemudian menuliskannya di media sosial, maka kedustaan tersebut akan tersebar ke seluruh penjuru dunia, sehingga dia terjerumus ke dalam neraka jahannam.Maka jangan sampai kebencian seseorang terhadap orang yang lain, atau suatu kaum, menjadikan dia berbuat zalim terhadap mereka dengan berdusta atas nama mereka dan menjelek-jelekkan mereka tidak sebagaimana mestinya. Hati-hatilah, karena meskipun masa (waktu) telah berlalu, segala ucapan kita tetap terjaga di sisi Allah Subhanahu wata’ala, dan kita akan dimintai pertanggungjawaban di sisi Allah pada hari kiamat kelak.Semoga Allah Subhanahu wata’ala menjaga lisan kita dan mejauhkan kita dari hal-hal yang bisa menjerumuskan kita dalam neraka jahannam. Seseorang hendaknya berhati-hati dan mengingat sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ- سنن الترمذي“Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi 4/558 no. 2317)Jika Anda pakar dalam suatu bidang, maka silahkanAnda berbicara tentang hal tersebut. Akan tetapi jika Anda bukan pakarnya, maka jagalah lisan Anda. Ketahuilah bahwa jika ucapan telah keluar dari lisan, maka tidak bisa ditarik kembali, karena telah tercatat di sisi malaikat yang akan ditampakkan kepada kita pada hari kiamat kelak.إنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِيَ الْحَاجَاتْاللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَارَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَاللهم إنا نسألك الهدى والتقى والعفاف والغنىرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Belajar Dahulu Fikih Haji, Semoga Dimudahkan Segera

Sebagian orang sangat ingin bisa segera naik haji, akan tetapi sebagian lagi berpikir “nanti saja” belajar fikh haji yaitu setelah sudah mendaftar haji atau menjelang keberangkatan haji saja. Hendaknya seorang muslim segera belajar fikh haji, tidak harus menunggu sudah mendaftar dulu haji dahulu atau menjelang keberangkatan. Baca Juga: Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah HajiHaji dan umrah adalah salah satu dari rukun Islam yang mana seorang muslim harus mengetahuinya dan mempelajarinya. Ini termasuk ilmu yang hendaknya dipelajari sebagaimana hadits tentang menuntut ilmu.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” [HR. Ibnu Majah]Suatu fakta dan tidak sedikit kami temui bahwa orang yang belajar fikh haji terlebih dahulu dengan niat ikhlas menunaikan perintah Allah, lalu diberi kemudahan untuk bersegera naik haji atau umrah. Padahal secara logika saat itu, orang tersebut sulit untuk bisa segera menunaikan ibadah haji dan umrah baik dilihat dari sisi ekonomi, usia, kesehatan dan kesempatan waktu.Demikianlah Allah lebih tahu apa yang menjadi niat utama dan usaha seorang hamba. Apabila seorang hamba sangat ingin naik haji dan benar-benar tulus dari hati yang paling dalam, tentu ia berusaha dari awal dengan mempelajari fikh ibadah haji meskipun belum mendaftar haji atau umrah.Baca Juga: Ucapan Syarat Ketika Khawatir Tidak Bisa Menyempurnakan Haji Atau UmrahAllah mengetahui apa yang disembunyikan hati sebagaimana firman Allah,وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَDan Allah mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu tampakkan. [An-Nahl/16: 19]Allah juga berfirman,يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ“Dia (Allah) mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” [Ghafir: 19]Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah tahu apa yang ada dalam hatinya, yaitu keinginan yang sangat kuat untuk segera naik haji, maka bisa jadi Allah memudahkan jalannya menunju baitullah. Ibnu Katsir berkata,ويعلم ما تنطوي عليه خبايا الصدور من الضمائر والسرائر .“Allah mengetahui apa yang menjadi keinginan hati dan rahasia serta yang tependam di dalam hati.” [Tafsir Ibnu Katsir 7/137]Sebagian orang juga memang sengaja menunda haji, mereka berpikir bahwa haji itu adalah ibadah yang bisa ditunda, padahal mereka sudah mampu dan wajib. Mereka menunggu ketika sudah tua dahulu baru berangkat pergi haji. Hal ini tidaklah tepat, ibadah haji itu dilakukan sesegra mungkin apabila telah  mampu.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ – يَعْنِي : الْفَرِيضَةَ – فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ“Bersegeralah kalian berhaji-yaitu haji yang wajib-karena salah seorang diantara kalian tidak tahu apa yang akan menimpanya” [HR.Ahmad, dihasankan oleh Al-Albany]Beliau juga bersabda,مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ“Barangsiapa yang ingin pergi haji maka hendaklah ia bersegera, karena sesungguhnya kadang datang penyakit, atau kadang hilang hewan tunggangan atau terkadang ada keperluan lain (mendesak)”. [HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh Al Albani]Semoga kita dimudahkan untuk segera mempelajari fikh ibadah haji dan Allah pun memudahkan kita untuk segera naik haji memenuhi panggilan Allah.Baca Juga:@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Talbinah, Walimatul Urusy, Haji Dalam Islam, Apa Arti Surat Al Falaq, Doa Bulan Ramadan

Belajar Dahulu Fikih Haji, Semoga Dimudahkan Segera

Sebagian orang sangat ingin bisa segera naik haji, akan tetapi sebagian lagi berpikir “nanti saja” belajar fikh haji yaitu setelah sudah mendaftar haji atau menjelang keberangkatan haji saja. Hendaknya seorang muslim segera belajar fikh haji, tidak harus menunggu sudah mendaftar dulu haji dahulu atau menjelang keberangkatan. Baca Juga: Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah HajiHaji dan umrah adalah salah satu dari rukun Islam yang mana seorang muslim harus mengetahuinya dan mempelajarinya. Ini termasuk ilmu yang hendaknya dipelajari sebagaimana hadits tentang menuntut ilmu.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” [HR. Ibnu Majah]Suatu fakta dan tidak sedikit kami temui bahwa orang yang belajar fikh haji terlebih dahulu dengan niat ikhlas menunaikan perintah Allah, lalu diberi kemudahan untuk bersegera naik haji atau umrah. Padahal secara logika saat itu, orang tersebut sulit untuk bisa segera menunaikan ibadah haji dan umrah baik dilihat dari sisi ekonomi, usia, kesehatan dan kesempatan waktu.Demikianlah Allah lebih tahu apa yang menjadi niat utama dan usaha seorang hamba. Apabila seorang hamba sangat ingin naik haji dan benar-benar tulus dari hati yang paling dalam, tentu ia berusaha dari awal dengan mempelajari fikh ibadah haji meskipun belum mendaftar haji atau umrah.Baca Juga: Ucapan Syarat Ketika Khawatir Tidak Bisa Menyempurnakan Haji Atau UmrahAllah mengetahui apa yang disembunyikan hati sebagaimana firman Allah,وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَDan Allah mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu tampakkan. [An-Nahl/16: 19]Allah juga berfirman,يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ“Dia (Allah) mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” [Ghafir: 19]Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah tahu apa yang ada dalam hatinya, yaitu keinginan yang sangat kuat untuk segera naik haji, maka bisa jadi Allah memudahkan jalannya menunju baitullah. Ibnu Katsir berkata,ويعلم ما تنطوي عليه خبايا الصدور من الضمائر والسرائر .“Allah mengetahui apa yang menjadi keinginan hati dan rahasia serta yang tependam di dalam hati.” [Tafsir Ibnu Katsir 7/137]Sebagian orang juga memang sengaja menunda haji, mereka berpikir bahwa haji itu adalah ibadah yang bisa ditunda, padahal mereka sudah mampu dan wajib. Mereka menunggu ketika sudah tua dahulu baru berangkat pergi haji. Hal ini tidaklah tepat, ibadah haji itu dilakukan sesegra mungkin apabila telah  mampu.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ – يَعْنِي : الْفَرِيضَةَ – فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ“Bersegeralah kalian berhaji-yaitu haji yang wajib-karena salah seorang diantara kalian tidak tahu apa yang akan menimpanya” [HR.Ahmad, dihasankan oleh Al-Albany]Beliau juga bersabda,مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ“Barangsiapa yang ingin pergi haji maka hendaklah ia bersegera, karena sesungguhnya kadang datang penyakit, atau kadang hilang hewan tunggangan atau terkadang ada keperluan lain (mendesak)”. [HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh Al Albani]Semoga kita dimudahkan untuk segera mempelajari fikh ibadah haji dan Allah pun memudahkan kita untuk segera naik haji memenuhi panggilan Allah.Baca Juga:@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Talbinah, Walimatul Urusy, Haji Dalam Islam, Apa Arti Surat Al Falaq, Doa Bulan Ramadan
Sebagian orang sangat ingin bisa segera naik haji, akan tetapi sebagian lagi berpikir “nanti saja” belajar fikh haji yaitu setelah sudah mendaftar haji atau menjelang keberangkatan haji saja. Hendaknya seorang muslim segera belajar fikh haji, tidak harus menunggu sudah mendaftar dulu haji dahulu atau menjelang keberangkatan. Baca Juga: Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah HajiHaji dan umrah adalah salah satu dari rukun Islam yang mana seorang muslim harus mengetahuinya dan mempelajarinya. Ini termasuk ilmu yang hendaknya dipelajari sebagaimana hadits tentang menuntut ilmu.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” [HR. Ibnu Majah]Suatu fakta dan tidak sedikit kami temui bahwa orang yang belajar fikh haji terlebih dahulu dengan niat ikhlas menunaikan perintah Allah, lalu diberi kemudahan untuk bersegera naik haji atau umrah. Padahal secara logika saat itu, orang tersebut sulit untuk bisa segera menunaikan ibadah haji dan umrah baik dilihat dari sisi ekonomi, usia, kesehatan dan kesempatan waktu.Demikianlah Allah lebih tahu apa yang menjadi niat utama dan usaha seorang hamba. Apabila seorang hamba sangat ingin naik haji dan benar-benar tulus dari hati yang paling dalam, tentu ia berusaha dari awal dengan mempelajari fikh ibadah haji meskipun belum mendaftar haji atau umrah.Baca Juga: Ucapan Syarat Ketika Khawatir Tidak Bisa Menyempurnakan Haji Atau UmrahAllah mengetahui apa yang disembunyikan hati sebagaimana firman Allah,وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَDan Allah mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu tampakkan. [An-Nahl/16: 19]Allah juga berfirman,يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ“Dia (Allah) mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” [Ghafir: 19]Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah tahu apa yang ada dalam hatinya, yaitu keinginan yang sangat kuat untuk segera naik haji, maka bisa jadi Allah memudahkan jalannya menunju baitullah. Ibnu Katsir berkata,ويعلم ما تنطوي عليه خبايا الصدور من الضمائر والسرائر .“Allah mengetahui apa yang menjadi keinginan hati dan rahasia serta yang tependam di dalam hati.” [Tafsir Ibnu Katsir 7/137]Sebagian orang juga memang sengaja menunda haji, mereka berpikir bahwa haji itu adalah ibadah yang bisa ditunda, padahal mereka sudah mampu dan wajib. Mereka menunggu ketika sudah tua dahulu baru berangkat pergi haji. Hal ini tidaklah tepat, ibadah haji itu dilakukan sesegra mungkin apabila telah  mampu.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ – يَعْنِي : الْفَرِيضَةَ – فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ“Bersegeralah kalian berhaji-yaitu haji yang wajib-karena salah seorang diantara kalian tidak tahu apa yang akan menimpanya” [HR.Ahmad, dihasankan oleh Al-Albany]Beliau juga bersabda,مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ“Barangsiapa yang ingin pergi haji maka hendaklah ia bersegera, karena sesungguhnya kadang datang penyakit, atau kadang hilang hewan tunggangan atau terkadang ada keperluan lain (mendesak)”. [HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh Al Albani]Semoga kita dimudahkan untuk segera mempelajari fikh ibadah haji dan Allah pun memudahkan kita untuk segera naik haji memenuhi panggilan Allah.Baca Juga:@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Talbinah, Walimatul Urusy, Haji Dalam Islam, Apa Arti Surat Al Falaq, Doa Bulan Ramadan


Sebagian orang sangat ingin bisa segera naik haji, akan tetapi sebagian lagi berpikir “nanti saja” belajar fikh haji yaitu setelah sudah mendaftar haji atau menjelang keberangkatan haji saja. Hendaknya seorang muslim segera belajar fikh haji, tidak harus menunggu sudah mendaftar dulu haji dahulu atau menjelang keberangkatan. Baca Juga: Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah HajiHaji dan umrah adalah salah satu dari rukun Islam yang mana seorang muslim harus mengetahuinya dan mempelajarinya. Ini termasuk ilmu yang hendaknya dipelajari sebagaimana hadits tentang menuntut ilmu.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” [HR. Ibnu Majah]Suatu fakta dan tidak sedikit kami temui bahwa orang yang belajar fikh haji terlebih dahulu dengan niat ikhlas menunaikan perintah Allah, lalu diberi kemudahan untuk bersegera naik haji atau umrah. Padahal secara logika saat itu, orang tersebut sulit untuk bisa segera menunaikan ibadah haji dan umrah baik dilihat dari sisi ekonomi, usia, kesehatan dan kesempatan waktu.Demikianlah Allah lebih tahu apa yang menjadi niat utama dan usaha seorang hamba. Apabila seorang hamba sangat ingin naik haji dan benar-benar tulus dari hati yang paling dalam, tentu ia berusaha dari awal dengan mempelajari fikh ibadah haji meskipun belum mendaftar haji atau umrah.Baca Juga: Ucapan Syarat Ketika Khawatir Tidak Bisa Menyempurnakan Haji Atau UmrahAllah mengetahui apa yang disembunyikan hati sebagaimana firman Allah,وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَDan Allah mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu tampakkan. [An-Nahl/16: 19]Allah juga berfirman,يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ“Dia (Allah) mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” [Ghafir: 19]Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah tahu apa yang ada dalam hatinya, yaitu keinginan yang sangat kuat untuk segera naik haji, maka bisa jadi Allah memudahkan jalannya menunju baitullah. Ibnu Katsir berkata,ويعلم ما تنطوي عليه خبايا الصدور من الضمائر والسرائر .“Allah mengetahui apa yang menjadi keinginan hati dan rahasia serta yang tependam di dalam hati.” [Tafsir Ibnu Katsir 7/137]Sebagian orang juga memang sengaja menunda haji, mereka berpikir bahwa haji itu adalah ibadah yang bisa ditunda, padahal mereka sudah mampu dan wajib. Mereka menunggu ketika sudah tua dahulu baru berangkat pergi haji. Hal ini tidaklah tepat, ibadah haji itu dilakukan sesegra mungkin apabila telah  mampu.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ – يَعْنِي : الْفَرِيضَةَ – فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ“Bersegeralah kalian berhaji-yaitu haji yang wajib-karena salah seorang diantara kalian tidak tahu apa yang akan menimpanya” [HR.Ahmad, dihasankan oleh Al-Albany]Beliau juga bersabda,مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ“Barangsiapa yang ingin pergi haji maka hendaklah ia bersegera, karena sesungguhnya kadang datang penyakit, atau kadang hilang hewan tunggangan atau terkadang ada keperluan lain (mendesak)”. [HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh Al Albani]Semoga kita dimudahkan untuk segera mempelajari fikh ibadah haji dan Allah pun memudahkan kita untuk segera naik haji memenuhi panggilan Allah.Baca Juga:@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Talbinah, Walimatul Urusy, Haji Dalam Islam, Apa Arti Surat Al Falaq, Doa Bulan Ramadan

Hukum Shalat Tahiyyatul Masjid

Dari Abu Qatadah As Sulami radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ المَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka shalatlah dua rakaat sebelum duduk”Dalam riwayat lain:إذا دخَلَ أحدُكم المسجدَ، فلا يجلسْ حتى يركعَ ركعتينِ“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka jangalah duduk hingga ia shalat dua rakaat” (HR. Bukhari no. 444, Muslim no. 714).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata:جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ ، فَجَلَسَ ، فَقَالَ لَهُ : ( يَا سُلَيْكُ ، قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ، وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا)، ثم قال: (إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ، وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا“Sulaik Al Ghathafani datang di hari Jum’at ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sudah berkhutbah. Sulaik pun duduk. Maka Nabi bersabda: wahai Sulaik, berdirilah kemudian shalat dua rakaat dan percepatlah shalatnya”. Kemudian setelah itu Nabi bersabda: “Jika kalian mendatangi masjid di hari Jum’at ketika imam sudah berkhutbah, maka shalatlah dua raka’at dan percepatlah shalatnya” (HR. Muslim no. 875).Baca Juga: Beberapa Fikih Shalat Terkait BanciDari hadits-hadits di atas, sebagian ulama mengatakan shalat tahiyyatul masjid hukumnya wajib. Karena hadits-hadits di atas menggunakan bentuk perintah dan larangan duduk sebelum shalat dua rakaat.Diantara yang berpendapat demikian adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Syaikh Muqbil bin Hadi, Syaikh Muhammad Ali Farkus, dan ulama lainnya.Namun jumhur ulama berpendapat bahwa shalat tahiyyatul masjid hukumnya sunnah muakkadah. Berdasarkan beberapa dalil diantaranya hadits Dhimam bin Tsa’labah radhiallahu’anhu, tentang seorang badui yang bertanya kepada Nabi:فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الإِسْلَامِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي اليَوْمِ وَاللَّيْلَةِ»، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا؟» قَالَ: «لَا، إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ»“Dia bertanya kepada Nabi tentang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: shalat 5 waktu sehari-semalam. Orang tadi bertanya lagi: apakah ada lagi shalat yang wajib bagiku? Nabi menjawab: tidak ada, kecuali engkau ingin shalat sunnah” (HR. Bukhari no. 47, Muslim no. 11).Baca Juga: Cara Salam Di Akhir ShalatHadits ini menafikan adanya shalat yang hukumnya wajib selain shalat 5 waktu. Maka shalat tahiyyatul masjid tidak sampai wajib hukumnya. Dan beberapa dalil lainnya yang menyimpangkan dari hukum wajib.Ini adalah pendapat ulama 4 madzhab dan juga dikuatkan oleh Syaikh Ibnu Al Utsaimin, Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Shalih Al Fauzan, Al Lajnah Ad Daimah. Bahkan ternukil ijma dari beberapa ulama. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan:وَاتَّفَقَ أَئِمَّة الْفَتْوَى عَلَى أَنَّ الْأَمْر فِي ذَلِكَ لِلنَّدْبِ, وَنَقَلَ اِبْن بَطَّالٍ عَنْ أَهْل الظَّاهِر الْوُجُوب, وَاَلَّذِي صَرَّحَ بِهِ اِبْن حَزْم عَدَمه“Para imam fatwa telah bersepakat bahwa perintah dalam hadits-hadits ini maksudnya penganjuran. Ibnu Bathal menukil pendapat dari madzhab Zhahiri bahwa mereka berpendapat hukumnya wajib, yang secara lugas menyatakan demikian adalah Ibnu Hazm” (Fathul Baari, 1/538-539).Ini pendapat yang lebih rajih, shalat tahiyyatul masjid hukumnya sunnah muakkadah, wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Kencing Unta, Golongan Yang Selamat, Cara Berpakaian Wanita Menurut Islam, Kultum Tentang Adab Berbicara, Sifat Sifat Penyimpangan

Hukum Shalat Tahiyyatul Masjid

Dari Abu Qatadah As Sulami radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ المَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka shalatlah dua rakaat sebelum duduk”Dalam riwayat lain:إذا دخَلَ أحدُكم المسجدَ، فلا يجلسْ حتى يركعَ ركعتينِ“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka jangalah duduk hingga ia shalat dua rakaat” (HR. Bukhari no. 444, Muslim no. 714).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata:جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ ، فَجَلَسَ ، فَقَالَ لَهُ : ( يَا سُلَيْكُ ، قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ، وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا)، ثم قال: (إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ، وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا“Sulaik Al Ghathafani datang di hari Jum’at ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sudah berkhutbah. Sulaik pun duduk. Maka Nabi bersabda: wahai Sulaik, berdirilah kemudian shalat dua rakaat dan percepatlah shalatnya”. Kemudian setelah itu Nabi bersabda: “Jika kalian mendatangi masjid di hari Jum’at ketika imam sudah berkhutbah, maka shalatlah dua raka’at dan percepatlah shalatnya” (HR. Muslim no. 875).Baca Juga: Beberapa Fikih Shalat Terkait BanciDari hadits-hadits di atas, sebagian ulama mengatakan shalat tahiyyatul masjid hukumnya wajib. Karena hadits-hadits di atas menggunakan bentuk perintah dan larangan duduk sebelum shalat dua rakaat.Diantara yang berpendapat demikian adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Syaikh Muqbil bin Hadi, Syaikh Muhammad Ali Farkus, dan ulama lainnya.Namun jumhur ulama berpendapat bahwa shalat tahiyyatul masjid hukumnya sunnah muakkadah. Berdasarkan beberapa dalil diantaranya hadits Dhimam bin Tsa’labah radhiallahu’anhu, tentang seorang badui yang bertanya kepada Nabi:فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الإِسْلَامِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي اليَوْمِ وَاللَّيْلَةِ»، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا؟» قَالَ: «لَا، إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ»“Dia bertanya kepada Nabi tentang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: shalat 5 waktu sehari-semalam. Orang tadi bertanya lagi: apakah ada lagi shalat yang wajib bagiku? Nabi menjawab: tidak ada, kecuali engkau ingin shalat sunnah” (HR. Bukhari no. 47, Muslim no. 11).Baca Juga: Cara Salam Di Akhir ShalatHadits ini menafikan adanya shalat yang hukumnya wajib selain shalat 5 waktu. Maka shalat tahiyyatul masjid tidak sampai wajib hukumnya. Dan beberapa dalil lainnya yang menyimpangkan dari hukum wajib.Ini adalah pendapat ulama 4 madzhab dan juga dikuatkan oleh Syaikh Ibnu Al Utsaimin, Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Shalih Al Fauzan, Al Lajnah Ad Daimah. Bahkan ternukil ijma dari beberapa ulama. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan:وَاتَّفَقَ أَئِمَّة الْفَتْوَى عَلَى أَنَّ الْأَمْر فِي ذَلِكَ لِلنَّدْبِ, وَنَقَلَ اِبْن بَطَّالٍ عَنْ أَهْل الظَّاهِر الْوُجُوب, وَاَلَّذِي صَرَّحَ بِهِ اِبْن حَزْم عَدَمه“Para imam fatwa telah bersepakat bahwa perintah dalam hadits-hadits ini maksudnya penganjuran. Ibnu Bathal menukil pendapat dari madzhab Zhahiri bahwa mereka berpendapat hukumnya wajib, yang secara lugas menyatakan demikian adalah Ibnu Hazm” (Fathul Baari, 1/538-539).Ini pendapat yang lebih rajih, shalat tahiyyatul masjid hukumnya sunnah muakkadah, wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Kencing Unta, Golongan Yang Selamat, Cara Berpakaian Wanita Menurut Islam, Kultum Tentang Adab Berbicara, Sifat Sifat Penyimpangan
Dari Abu Qatadah As Sulami radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ المَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka shalatlah dua rakaat sebelum duduk”Dalam riwayat lain:إذا دخَلَ أحدُكم المسجدَ، فلا يجلسْ حتى يركعَ ركعتينِ“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka jangalah duduk hingga ia shalat dua rakaat” (HR. Bukhari no. 444, Muslim no. 714).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata:جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ ، فَجَلَسَ ، فَقَالَ لَهُ : ( يَا سُلَيْكُ ، قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ، وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا)، ثم قال: (إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ، وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا“Sulaik Al Ghathafani datang di hari Jum’at ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sudah berkhutbah. Sulaik pun duduk. Maka Nabi bersabda: wahai Sulaik, berdirilah kemudian shalat dua rakaat dan percepatlah shalatnya”. Kemudian setelah itu Nabi bersabda: “Jika kalian mendatangi masjid di hari Jum’at ketika imam sudah berkhutbah, maka shalatlah dua raka’at dan percepatlah shalatnya” (HR. Muslim no. 875).Baca Juga: Beberapa Fikih Shalat Terkait BanciDari hadits-hadits di atas, sebagian ulama mengatakan shalat tahiyyatul masjid hukumnya wajib. Karena hadits-hadits di atas menggunakan bentuk perintah dan larangan duduk sebelum shalat dua rakaat.Diantara yang berpendapat demikian adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Syaikh Muqbil bin Hadi, Syaikh Muhammad Ali Farkus, dan ulama lainnya.Namun jumhur ulama berpendapat bahwa shalat tahiyyatul masjid hukumnya sunnah muakkadah. Berdasarkan beberapa dalil diantaranya hadits Dhimam bin Tsa’labah radhiallahu’anhu, tentang seorang badui yang bertanya kepada Nabi:فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الإِسْلَامِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي اليَوْمِ وَاللَّيْلَةِ»، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا؟» قَالَ: «لَا، إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ»“Dia bertanya kepada Nabi tentang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: shalat 5 waktu sehari-semalam. Orang tadi bertanya lagi: apakah ada lagi shalat yang wajib bagiku? Nabi menjawab: tidak ada, kecuali engkau ingin shalat sunnah” (HR. Bukhari no. 47, Muslim no. 11).Baca Juga: Cara Salam Di Akhir ShalatHadits ini menafikan adanya shalat yang hukumnya wajib selain shalat 5 waktu. Maka shalat tahiyyatul masjid tidak sampai wajib hukumnya. Dan beberapa dalil lainnya yang menyimpangkan dari hukum wajib.Ini adalah pendapat ulama 4 madzhab dan juga dikuatkan oleh Syaikh Ibnu Al Utsaimin, Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Shalih Al Fauzan, Al Lajnah Ad Daimah. Bahkan ternukil ijma dari beberapa ulama. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan:وَاتَّفَقَ أَئِمَّة الْفَتْوَى عَلَى أَنَّ الْأَمْر فِي ذَلِكَ لِلنَّدْبِ, وَنَقَلَ اِبْن بَطَّالٍ عَنْ أَهْل الظَّاهِر الْوُجُوب, وَاَلَّذِي صَرَّحَ بِهِ اِبْن حَزْم عَدَمه“Para imam fatwa telah bersepakat bahwa perintah dalam hadits-hadits ini maksudnya penganjuran. Ibnu Bathal menukil pendapat dari madzhab Zhahiri bahwa mereka berpendapat hukumnya wajib, yang secara lugas menyatakan demikian adalah Ibnu Hazm” (Fathul Baari, 1/538-539).Ini pendapat yang lebih rajih, shalat tahiyyatul masjid hukumnya sunnah muakkadah, wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Kencing Unta, Golongan Yang Selamat, Cara Berpakaian Wanita Menurut Islam, Kultum Tentang Adab Berbicara, Sifat Sifat Penyimpangan


Dari Abu Qatadah As Sulami radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ المَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka shalatlah dua rakaat sebelum duduk”Dalam riwayat lain:إذا دخَلَ أحدُكم المسجدَ، فلا يجلسْ حتى يركعَ ركعتينِ“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka jangalah duduk hingga ia shalat dua rakaat” (HR. Bukhari no. 444, Muslim no. 714).Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata:جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ ، فَجَلَسَ ، فَقَالَ لَهُ : ( يَا سُلَيْكُ ، قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ، وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا)، ثم قال: (إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ ، وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا“Sulaik Al Ghathafani datang di hari Jum’at ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sudah berkhutbah. Sulaik pun duduk. Maka Nabi bersabda: wahai Sulaik, berdirilah kemudian shalat dua rakaat dan percepatlah shalatnya”. Kemudian setelah itu Nabi bersabda: “Jika kalian mendatangi masjid di hari Jum’at ketika imam sudah berkhutbah, maka shalatlah dua raka’at dan percepatlah shalatnya” (HR. Muslim no. 875).Baca Juga: Beberapa Fikih Shalat Terkait BanciDari hadits-hadits di atas, sebagian ulama mengatakan shalat tahiyyatul masjid hukumnya wajib. Karena hadits-hadits di atas menggunakan bentuk perintah dan larangan duduk sebelum shalat dua rakaat.Diantara yang berpendapat demikian adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Syaikh Muqbil bin Hadi, Syaikh Muhammad Ali Farkus, dan ulama lainnya.Namun jumhur ulama berpendapat bahwa shalat tahiyyatul masjid hukumnya sunnah muakkadah. Berdasarkan beberapa dalil diantaranya hadits Dhimam bin Tsa’labah radhiallahu’anhu, tentang seorang badui yang bertanya kepada Nabi:فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الإِسْلَامِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي اليَوْمِ وَاللَّيْلَةِ»، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا؟» قَالَ: «لَا، إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ»“Dia bertanya kepada Nabi tentang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: shalat 5 waktu sehari-semalam. Orang tadi bertanya lagi: apakah ada lagi shalat yang wajib bagiku? Nabi menjawab: tidak ada, kecuali engkau ingin shalat sunnah” (HR. Bukhari no. 47, Muslim no. 11).Baca Juga: Cara Salam Di Akhir ShalatHadits ini menafikan adanya shalat yang hukumnya wajib selain shalat 5 waktu. Maka shalat tahiyyatul masjid tidak sampai wajib hukumnya. Dan beberapa dalil lainnya yang menyimpangkan dari hukum wajib.Ini adalah pendapat ulama 4 madzhab dan juga dikuatkan oleh Syaikh Ibnu Al Utsaimin, Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Shalih Al Fauzan, Al Lajnah Ad Daimah. Bahkan ternukil ijma dari beberapa ulama. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan:وَاتَّفَقَ أَئِمَّة الْفَتْوَى عَلَى أَنَّ الْأَمْر فِي ذَلِكَ لِلنَّدْبِ, وَنَقَلَ اِبْن بَطَّالٍ عَنْ أَهْل الظَّاهِر الْوُجُوب, وَاَلَّذِي صَرَّحَ بِهِ اِبْن حَزْم عَدَمه“Para imam fatwa telah bersepakat bahwa perintah dalam hadits-hadits ini maksudnya penganjuran. Ibnu Bathal menukil pendapat dari madzhab Zhahiri bahwa mereka berpendapat hukumnya wajib, yang secara lugas menyatakan demikian adalah Ibnu Hazm” (Fathul Baari, 1/538-539).Ini pendapat yang lebih rajih, shalat tahiyyatul masjid hukumnya sunnah muakkadah, wallahu a’lam.Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Kencing Unta, Golongan Yang Selamat, Cara Berpakaian Wanita Menurut Islam, Kultum Tentang Adab Berbicara, Sifat Sifat Penyimpangan
Prev     Next