Al-Quran Tidak Bisa Ditafsirkan dengan Metode Hermeneutika

Salah satu cara orang liberal merusak Islam dari dalam adalah menafsirkan Al-Quran dengan “metode Hermeneutika” (agar terkesan ilmiah). Ternyata metode ini berasal dari metode Yunani Kuno, bahkan secara bahasa berasal dari tokoh yang bernama “Hermes” yaitu orang yang mempunyai tugas untuk menyampaikan pesan Jupiter (Dewa orang Yunani) kepada manusia. Metode hermeneutika ini menginterpretasikan teks sesuai dengan yang dipahami manusia.Baca Juga: Keutamaan Mempelajari Tafsir Alquran (1)Tentu saja ini bertentangan dengan ajaran Islam, karena Al-Quran itu diinterpretasikan/dipahami sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Allah & Rasul-Nya, bukan sesuai keinginan manusia, karena keinginan manusia berbeda-beda sesuai dengan akal dan hawa nafsu mereka.Berikut kami nukilkan sedikit definisi apa itu metode hermeutika (sumber-sumber lainnya masih banyak):“Secara etimologis, kata hermeneutika berasal dari bahasa Yunani, hermeneuein,yang berarti menafsirkan. Dalam mitologi Yunani, kata ini sering dikaitkan dengan tokoh bernama Hermes, seorang utusan yang mempunyai tugas menyampaikan pesan Jupiter kepada manusia. Tugas menyampaikan pesan berarti juga mengalih bahasakan ucapan para dewa ke dalam bahasa yang dapat dimengerti manusia. Pengalihbahasaan sesungguhnya identik dengan penafsiran. Dari situ kemudian pengertian kata hermeneutika memiliki kaitan dengan sebuah penafsiran atau interpretasi.” [Hermeneutika, Sebuah Cara Untuk Memahami Teks Jurnal Sosioteknologi Edisi 13Tahun 7, April 2008]Baca Juga: Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanCara menafsirkan Al-QuranSebelumnya kita harus paham kaidah bahwa Agama ini harus dipahami sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Jadi bukan apa yang dikehendaki oleh manusia dan apa yang dinginkan oleh manusia, sehingga manusia dengan bebas menafsirkan Al-Quran dan hadits sesuka mereka. Tentu tidak ilmiah apabila ditafsirkan sesuai keinginan manusia, karena manusia yang mana kita jadikan patokan? Logika siapa? Akal siapa? Tentu akan berbeda-beda dan tidak ilmiah tafsir tersebut.Perhatikan perkataan Imam Syafi’i berikut:آمنت بالله وبما جاء عن الله، على مراد الله. وآمنت برسول الله، وبما جاء عن رسول الله، على مراد رسول الله“Aku beriman dengan Allah dan apa yang datang dari Allah sesuai dengan KEINGINAN/MAKSUD Allah dan aku beriman dengan Rasulullah dan beriman dengan apa yang beliau bawa sesuai dengan KEINGINAN/MAKSUD Rasulullah.” [Al-Irsyad Syarh Lum’atul I’tiqad hal 90]Dalam menafsirkan Al-Quran juga tidak sembarangan. Para ulama dahulu sangat ilmiah dan memiliki kaidah dalam menafsirkan Al-Quran. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan kadiah dasar menafsirkan Al-Quran. Beliau berkata:المرجع في التفسير إلى ما يأتي : أ-كلام الله تعالى بحيث يفسر القرآن بالقرآن .ب- سنة الرسول صلي الله عليه وسلم ؛ لأنه مبلغ عن الله تعالى ، وهو أعلم الناس بمراد الله تعالى في كتاب الله .ج. كلام الصحابة رضي الله عنهم لا سيما ذوو العلم منهم والعناية بالتفسير ، لأن القرآن نزل بلغتهم وفي عصرهم .د. كلام كبار التابعين الذين اعتنوا بأخذ التفسير عن الصحابة رضي الله عنهم .هـ . ما تقتضيه الكلمات من المعاني الشرعية أو اللغوية حسب السياق ، فإن اختلف الشرعي واللغوي ، أخذ بالمعني الشرعي بدليل يرجح اللغوي“Sumber utama menafsirkan Al-Quran adalah: Kalamullah, yaitu mennafsrikan Al-Quran dengan (ayat) Al-Quran (lainnya) Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (hadits) karena beliau adalah yang menyampaikan Al-Quran dan manusia yang paling paham apa yang Allah inginkan/maksud dalam kitab-Nya Perkataan sahabat radhiallahu ‘anhum, terutama sahabat yang terkenal sebagai ahli ilmu dan punya perhatian terhadap tafsir, karena Al-Quran turun dengan bahasa mereka dan di masa mereka Perkataan ulama (kibar) tabi’in yang manaruh perhatian terhadap tafsir dan mengambil ilmu dari para sahabat radhiallahu ‘anhum Apa yang menjadi tuntutan kalimat secara syar’i dan secara bahasa sesuai dengan konteks. Apabila terjadi perbedaan pendapat antara makna syar’i dan bahasa, maka diambil makna syar’i SESUAI DALIL. [Ushulun fiit Tafsir hal. 1] Baca Juga: Gadget Telah Memalingkan Kita dari Al-QuranJadi apabila kita ingin menafsirkan Al-Quran hendaknya mendahulukan dahulu urutan di atas karena menafsirkan Al-Quran dengan ayat Al-Quran yang lainnya adalah yang utama. Tidak boleh menafsirkan Al-Quran LANGSUNG berdasarkan logika, bahasa tanpa melihat dahulu sumber rujukan Al-Quran dan hadits.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: فإن قال قائل : فما أحسن طرق التفسير ؟ فالجواب : إن أصح الطرق في ذلك أن يفسر القرآن بالقرآن ، فما أجمل في مكان ، فإنه قد فسر في موضع آخر ، وما اختصر في مكان فقد بسط في موضع آخر“Apabila ada yang bertanya: ‘apa metode terbaik menafsirkan Al-Quran?’, jawabnya: cara paling baik adalah menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran. Inilah yang paling baik, terkadang Al-Quran ditafsirkan dengan ayat lainnya atau terkadang diringkas pada ayat lainnya atau dijelaskan panjanglebar di ayat lainnya.” [Muqaddimah fii Ushul Tafsir hal. 93]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Doa Minta Mati, Ayat Al Quran Tentang Sakit, Dosa Yang Paling Besar, Allah Menurut Islam, Kewajiban Menjawab Salam

Al-Quran Tidak Bisa Ditafsirkan dengan Metode Hermeneutika

Salah satu cara orang liberal merusak Islam dari dalam adalah menafsirkan Al-Quran dengan “metode Hermeneutika” (agar terkesan ilmiah). Ternyata metode ini berasal dari metode Yunani Kuno, bahkan secara bahasa berasal dari tokoh yang bernama “Hermes” yaitu orang yang mempunyai tugas untuk menyampaikan pesan Jupiter (Dewa orang Yunani) kepada manusia. Metode hermeneutika ini menginterpretasikan teks sesuai dengan yang dipahami manusia.Baca Juga: Keutamaan Mempelajari Tafsir Alquran (1)Tentu saja ini bertentangan dengan ajaran Islam, karena Al-Quran itu diinterpretasikan/dipahami sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Allah & Rasul-Nya, bukan sesuai keinginan manusia, karena keinginan manusia berbeda-beda sesuai dengan akal dan hawa nafsu mereka.Berikut kami nukilkan sedikit definisi apa itu metode hermeutika (sumber-sumber lainnya masih banyak):“Secara etimologis, kata hermeneutika berasal dari bahasa Yunani, hermeneuein,yang berarti menafsirkan. Dalam mitologi Yunani, kata ini sering dikaitkan dengan tokoh bernama Hermes, seorang utusan yang mempunyai tugas menyampaikan pesan Jupiter kepada manusia. Tugas menyampaikan pesan berarti juga mengalih bahasakan ucapan para dewa ke dalam bahasa yang dapat dimengerti manusia. Pengalihbahasaan sesungguhnya identik dengan penafsiran. Dari situ kemudian pengertian kata hermeneutika memiliki kaitan dengan sebuah penafsiran atau interpretasi.” [Hermeneutika, Sebuah Cara Untuk Memahami Teks Jurnal Sosioteknologi Edisi 13Tahun 7, April 2008]Baca Juga: Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanCara menafsirkan Al-QuranSebelumnya kita harus paham kaidah bahwa Agama ini harus dipahami sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Jadi bukan apa yang dikehendaki oleh manusia dan apa yang dinginkan oleh manusia, sehingga manusia dengan bebas menafsirkan Al-Quran dan hadits sesuka mereka. Tentu tidak ilmiah apabila ditafsirkan sesuai keinginan manusia, karena manusia yang mana kita jadikan patokan? Logika siapa? Akal siapa? Tentu akan berbeda-beda dan tidak ilmiah tafsir tersebut.Perhatikan perkataan Imam Syafi’i berikut:آمنت بالله وبما جاء عن الله، على مراد الله. وآمنت برسول الله، وبما جاء عن رسول الله، على مراد رسول الله“Aku beriman dengan Allah dan apa yang datang dari Allah sesuai dengan KEINGINAN/MAKSUD Allah dan aku beriman dengan Rasulullah dan beriman dengan apa yang beliau bawa sesuai dengan KEINGINAN/MAKSUD Rasulullah.” [Al-Irsyad Syarh Lum’atul I’tiqad hal 90]Dalam menafsirkan Al-Quran juga tidak sembarangan. Para ulama dahulu sangat ilmiah dan memiliki kaidah dalam menafsirkan Al-Quran. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan kadiah dasar menafsirkan Al-Quran. Beliau berkata:المرجع في التفسير إلى ما يأتي : أ-كلام الله تعالى بحيث يفسر القرآن بالقرآن .ب- سنة الرسول صلي الله عليه وسلم ؛ لأنه مبلغ عن الله تعالى ، وهو أعلم الناس بمراد الله تعالى في كتاب الله .ج. كلام الصحابة رضي الله عنهم لا سيما ذوو العلم منهم والعناية بالتفسير ، لأن القرآن نزل بلغتهم وفي عصرهم .د. كلام كبار التابعين الذين اعتنوا بأخذ التفسير عن الصحابة رضي الله عنهم .هـ . ما تقتضيه الكلمات من المعاني الشرعية أو اللغوية حسب السياق ، فإن اختلف الشرعي واللغوي ، أخذ بالمعني الشرعي بدليل يرجح اللغوي“Sumber utama menafsirkan Al-Quran adalah: Kalamullah, yaitu mennafsrikan Al-Quran dengan (ayat) Al-Quran (lainnya) Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (hadits) karena beliau adalah yang menyampaikan Al-Quran dan manusia yang paling paham apa yang Allah inginkan/maksud dalam kitab-Nya Perkataan sahabat radhiallahu ‘anhum, terutama sahabat yang terkenal sebagai ahli ilmu dan punya perhatian terhadap tafsir, karena Al-Quran turun dengan bahasa mereka dan di masa mereka Perkataan ulama (kibar) tabi’in yang manaruh perhatian terhadap tafsir dan mengambil ilmu dari para sahabat radhiallahu ‘anhum Apa yang menjadi tuntutan kalimat secara syar’i dan secara bahasa sesuai dengan konteks. Apabila terjadi perbedaan pendapat antara makna syar’i dan bahasa, maka diambil makna syar’i SESUAI DALIL. [Ushulun fiit Tafsir hal. 1] Baca Juga: Gadget Telah Memalingkan Kita dari Al-QuranJadi apabila kita ingin menafsirkan Al-Quran hendaknya mendahulukan dahulu urutan di atas karena menafsirkan Al-Quran dengan ayat Al-Quran yang lainnya adalah yang utama. Tidak boleh menafsirkan Al-Quran LANGSUNG berdasarkan logika, bahasa tanpa melihat dahulu sumber rujukan Al-Quran dan hadits.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: فإن قال قائل : فما أحسن طرق التفسير ؟ فالجواب : إن أصح الطرق في ذلك أن يفسر القرآن بالقرآن ، فما أجمل في مكان ، فإنه قد فسر في موضع آخر ، وما اختصر في مكان فقد بسط في موضع آخر“Apabila ada yang bertanya: ‘apa metode terbaik menafsirkan Al-Quran?’, jawabnya: cara paling baik adalah menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran. Inilah yang paling baik, terkadang Al-Quran ditafsirkan dengan ayat lainnya atau terkadang diringkas pada ayat lainnya atau dijelaskan panjanglebar di ayat lainnya.” [Muqaddimah fii Ushul Tafsir hal. 93]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Doa Minta Mati, Ayat Al Quran Tentang Sakit, Dosa Yang Paling Besar, Allah Menurut Islam, Kewajiban Menjawab Salam
Salah satu cara orang liberal merusak Islam dari dalam adalah menafsirkan Al-Quran dengan “metode Hermeneutika” (agar terkesan ilmiah). Ternyata metode ini berasal dari metode Yunani Kuno, bahkan secara bahasa berasal dari tokoh yang bernama “Hermes” yaitu orang yang mempunyai tugas untuk menyampaikan pesan Jupiter (Dewa orang Yunani) kepada manusia. Metode hermeneutika ini menginterpretasikan teks sesuai dengan yang dipahami manusia.Baca Juga: Keutamaan Mempelajari Tafsir Alquran (1)Tentu saja ini bertentangan dengan ajaran Islam, karena Al-Quran itu diinterpretasikan/dipahami sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Allah & Rasul-Nya, bukan sesuai keinginan manusia, karena keinginan manusia berbeda-beda sesuai dengan akal dan hawa nafsu mereka.Berikut kami nukilkan sedikit definisi apa itu metode hermeutika (sumber-sumber lainnya masih banyak):“Secara etimologis, kata hermeneutika berasal dari bahasa Yunani, hermeneuein,yang berarti menafsirkan. Dalam mitologi Yunani, kata ini sering dikaitkan dengan tokoh bernama Hermes, seorang utusan yang mempunyai tugas menyampaikan pesan Jupiter kepada manusia. Tugas menyampaikan pesan berarti juga mengalih bahasakan ucapan para dewa ke dalam bahasa yang dapat dimengerti manusia. Pengalihbahasaan sesungguhnya identik dengan penafsiran. Dari situ kemudian pengertian kata hermeneutika memiliki kaitan dengan sebuah penafsiran atau interpretasi.” [Hermeneutika, Sebuah Cara Untuk Memahami Teks Jurnal Sosioteknologi Edisi 13Tahun 7, April 2008]Baca Juga: Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanCara menafsirkan Al-QuranSebelumnya kita harus paham kaidah bahwa Agama ini harus dipahami sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Jadi bukan apa yang dikehendaki oleh manusia dan apa yang dinginkan oleh manusia, sehingga manusia dengan bebas menafsirkan Al-Quran dan hadits sesuka mereka. Tentu tidak ilmiah apabila ditafsirkan sesuai keinginan manusia, karena manusia yang mana kita jadikan patokan? Logika siapa? Akal siapa? Tentu akan berbeda-beda dan tidak ilmiah tafsir tersebut.Perhatikan perkataan Imam Syafi’i berikut:آمنت بالله وبما جاء عن الله، على مراد الله. وآمنت برسول الله، وبما جاء عن رسول الله، على مراد رسول الله“Aku beriman dengan Allah dan apa yang datang dari Allah sesuai dengan KEINGINAN/MAKSUD Allah dan aku beriman dengan Rasulullah dan beriman dengan apa yang beliau bawa sesuai dengan KEINGINAN/MAKSUD Rasulullah.” [Al-Irsyad Syarh Lum’atul I’tiqad hal 90]Dalam menafsirkan Al-Quran juga tidak sembarangan. Para ulama dahulu sangat ilmiah dan memiliki kaidah dalam menafsirkan Al-Quran. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan kadiah dasar menafsirkan Al-Quran. Beliau berkata:المرجع في التفسير إلى ما يأتي : أ-كلام الله تعالى بحيث يفسر القرآن بالقرآن .ب- سنة الرسول صلي الله عليه وسلم ؛ لأنه مبلغ عن الله تعالى ، وهو أعلم الناس بمراد الله تعالى في كتاب الله .ج. كلام الصحابة رضي الله عنهم لا سيما ذوو العلم منهم والعناية بالتفسير ، لأن القرآن نزل بلغتهم وفي عصرهم .د. كلام كبار التابعين الذين اعتنوا بأخذ التفسير عن الصحابة رضي الله عنهم .هـ . ما تقتضيه الكلمات من المعاني الشرعية أو اللغوية حسب السياق ، فإن اختلف الشرعي واللغوي ، أخذ بالمعني الشرعي بدليل يرجح اللغوي“Sumber utama menafsirkan Al-Quran adalah: Kalamullah, yaitu mennafsrikan Al-Quran dengan (ayat) Al-Quran (lainnya) Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (hadits) karena beliau adalah yang menyampaikan Al-Quran dan manusia yang paling paham apa yang Allah inginkan/maksud dalam kitab-Nya Perkataan sahabat radhiallahu ‘anhum, terutama sahabat yang terkenal sebagai ahli ilmu dan punya perhatian terhadap tafsir, karena Al-Quran turun dengan bahasa mereka dan di masa mereka Perkataan ulama (kibar) tabi’in yang manaruh perhatian terhadap tafsir dan mengambil ilmu dari para sahabat radhiallahu ‘anhum Apa yang menjadi tuntutan kalimat secara syar’i dan secara bahasa sesuai dengan konteks. Apabila terjadi perbedaan pendapat antara makna syar’i dan bahasa, maka diambil makna syar’i SESUAI DALIL. [Ushulun fiit Tafsir hal. 1] Baca Juga: Gadget Telah Memalingkan Kita dari Al-QuranJadi apabila kita ingin menafsirkan Al-Quran hendaknya mendahulukan dahulu urutan di atas karena menafsirkan Al-Quran dengan ayat Al-Quran yang lainnya adalah yang utama. Tidak boleh menafsirkan Al-Quran LANGSUNG berdasarkan logika, bahasa tanpa melihat dahulu sumber rujukan Al-Quran dan hadits.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: فإن قال قائل : فما أحسن طرق التفسير ؟ فالجواب : إن أصح الطرق في ذلك أن يفسر القرآن بالقرآن ، فما أجمل في مكان ، فإنه قد فسر في موضع آخر ، وما اختصر في مكان فقد بسط في موضع آخر“Apabila ada yang bertanya: ‘apa metode terbaik menafsirkan Al-Quran?’, jawabnya: cara paling baik adalah menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran. Inilah yang paling baik, terkadang Al-Quran ditafsirkan dengan ayat lainnya atau terkadang diringkas pada ayat lainnya atau dijelaskan panjanglebar di ayat lainnya.” [Muqaddimah fii Ushul Tafsir hal. 93]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Doa Minta Mati, Ayat Al Quran Tentang Sakit, Dosa Yang Paling Besar, Allah Menurut Islam, Kewajiban Menjawab Salam


Salah satu cara orang liberal merusak Islam dari dalam adalah menafsirkan Al-Quran dengan “metode Hermeneutika” (agar terkesan ilmiah). Ternyata metode ini berasal dari metode Yunani Kuno, bahkan secara bahasa berasal dari tokoh yang bernama “Hermes” yaitu orang yang mempunyai tugas untuk menyampaikan pesan Jupiter (Dewa orang Yunani) kepada manusia. Metode hermeneutika ini menginterpretasikan teks sesuai dengan yang dipahami manusia.Baca Juga: Keutamaan Mempelajari Tafsir Alquran (1)Tentu saja ini bertentangan dengan ajaran Islam, karena Al-Quran itu diinterpretasikan/dipahami sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Allah & Rasul-Nya, bukan sesuai keinginan manusia, karena keinginan manusia berbeda-beda sesuai dengan akal dan hawa nafsu mereka.Berikut kami nukilkan sedikit definisi apa itu metode hermeutika (sumber-sumber lainnya masih banyak):“Secara etimologis, kata hermeneutika berasal dari bahasa Yunani, hermeneuein,yang berarti menafsirkan. Dalam mitologi Yunani, kata ini sering dikaitkan dengan tokoh bernama Hermes, seorang utusan yang mempunyai tugas menyampaikan pesan Jupiter kepada manusia. Tugas menyampaikan pesan berarti juga mengalih bahasakan ucapan para dewa ke dalam bahasa yang dapat dimengerti manusia. Pengalihbahasaan sesungguhnya identik dengan penafsiran. Dari situ kemudian pengertian kata hermeneutika memiliki kaitan dengan sebuah penafsiran atau interpretasi.” [Hermeneutika, Sebuah Cara Untuk Memahami Teks Jurnal Sosioteknologi Edisi 13Tahun 7, April 2008]Baca Juga: Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanCara menafsirkan Al-QuranSebelumnya kita harus paham kaidah bahwa Agama ini harus dipahami sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Jadi bukan apa yang dikehendaki oleh manusia dan apa yang dinginkan oleh manusia, sehingga manusia dengan bebas menafsirkan Al-Quran dan hadits sesuka mereka. Tentu tidak ilmiah apabila ditafsirkan sesuai keinginan manusia, karena manusia yang mana kita jadikan patokan? Logika siapa? Akal siapa? Tentu akan berbeda-beda dan tidak ilmiah tafsir tersebut.Perhatikan perkataan Imam Syafi’i berikut:آمنت بالله وبما جاء عن الله، على مراد الله. وآمنت برسول الله، وبما جاء عن رسول الله، على مراد رسول الله“Aku beriman dengan Allah dan apa yang datang dari Allah sesuai dengan KEINGINAN/MAKSUD Allah dan aku beriman dengan Rasulullah dan beriman dengan apa yang beliau bawa sesuai dengan KEINGINAN/MAKSUD Rasulullah.” [Al-Irsyad Syarh Lum’atul I’tiqad hal 90]Dalam menafsirkan Al-Quran juga tidak sembarangan. Para ulama dahulu sangat ilmiah dan memiliki kaidah dalam menafsirkan Al-Quran. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan kadiah dasar menafsirkan Al-Quran. Beliau berkata:المرجع في التفسير إلى ما يأتي : أ-كلام الله تعالى بحيث يفسر القرآن بالقرآن .ب- سنة الرسول صلي الله عليه وسلم ؛ لأنه مبلغ عن الله تعالى ، وهو أعلم الناس بمراد الله تعالى في كتاب الله .ج. كلام الصحابة رضي الله عنهم لا سيما ذوو العلم منهم والعناية بالتفسير ، لأن القرآن نزل بلغتهم وفي عصرهم .د. كلام كبار التابعين الذين اعتنوا بأخذ التفسير عن الصحابة رضي الله عنهم .هـ . ما تقتضيه الكلمات من المعاني الشرعية أو اللغوية حسب السياق ، فإن اختلف الشرعي واللغوي ، أخذ بالمعني الشرعي بدليل يرجح اللغوي“Sumber utama menafsirkan Al-Quran adalah: Kalamullah, yaitu mennafsrikan Al-Quran dengan (ayat) Al-Quran (lainnya) Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (hadits) karena beliau adalah yang menyampaikan Al-Quran dan manusia yang paling paham apa yang Allah inginkan/maksud dalam kitab-Nya Perkataan sahabat radhiallahu ‘anhum, terutama sahabat yang terkenal sebagai ahli ilmu dan punya perhatian terhadap tafsir, karena Al-Quran turun dengan bahasa mereka dan di masa mereka Perkataan ulama (kibar) tabi’in yang manaruh perhatian terhadap tafsir dan mengambil ilmu dari para sahabat radhiallahu ‘anhum Apa yang menjadi tuntutan kalimat secara syar’i dan secara bahasa sesuai dengan konteks. Apabila terjadi perbedaan pendapat antara makna syar’i dan bahasa, maka diambil makna syar’i SESUAI DALIL. [Ushulun fiit Tafsir hal. 1] Baca Juga: Gadget Telah Memalingkan Kita dari Al-QuranJadi apabila kita ingin menafsirkan Al-Quran hendaknya mendahulukan dahulu urutan di atas karena menafsirkan Al-Quran dengan ayat Al-Quran yang lainnya adalah yang utama. Tidak boleh menafsirkan Al-Quran LANGSUNG berdasarkan logika, bahasa tanpa melihat dahulu sumber rujukan Al-Quran dan hadits.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: فإن قال قائل : فما أحسن طرق التفسير ؟ فالجواب : إن أصح الطرق في ذلك أن يفسر القرآن بالقرآن ، فما أجمل في مكان ، فإنه قد فسر في موضع آخر ، وما اختصر في مكان فقد بسط في موضع آخر“Apabila ada yang bertanya: ‘apa metode terbaik menafsirkan Al-Quran?’, jawabnya: cara paling baik adalah menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran. Inilah yang paling baik, terkadang Al-Quran ditafsirkan dengan ayat lainnya atau terkadang diringkas pada ayat lainnya atau dijelaskan panjanglebar di ayat lainnya.” [Muqaddimah fii Ushul Tafsir hal. 93]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Doa Minta Mati, Ayat Al Quran Tentang Sakit, Dosa Yang Paling Besar, Allah Menurut Islam, Kewajiban Menjawab Salam

Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu Agama (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu Agama (Bag. 1)Mempelajari dari Yang Paling Dasar dan Paling MudahSebagian orang memiliki semangat yang tinggi dalam mempelajari ilmu agama (ilmu syar’i). Ia pun memulai belajarnya dengan “kitab-kitab besar” seperti Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, Majmu’ Fataawa karya Ibnu Taimiyyah, atau Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani. Dia menyangka bahwa dengan membaca kitab-kitab tersebut dalam satu-dua bulan, dia akan dapat menjadi seseorang yang pandai dalam berbagai masalah agama. Namun, baru satu-dua hari dia membaca kitab tersebut, dia sudah mendapatkan istilah atau pembahasan yang sulit dia pahami dan tidak dapat menangkap maksudnya. Dia juga merasa tidak ada yang dia pahami dari apa yang telah dia baca. Akhirnya, dia meninggalkan belajar dan mungkin tidak ingin belajar lagi selamanya.Ini adalah kesalahan yang besar ketika seseorang itu hendak belajar. Dia ingin menjadi orang yang pandai dalam “sekali loncatan” saja. Padahal seharusnya, dia menapaki anak tangga satu demi satu, dari anak tangga yang paling dasar, kemudian meningkat lagi ke anak tangga di atasnya, dan akhirnya tentu dia akan sampai juga di anak tangga paling atas. Demikianlah, dia seharusnya belajar dari kitab-kitab kecil yang ringkas, kemudian berpindah ke kitab-kitab pertengahan, dan pada akhirnya dia akan sampai pada kitab-kitab yang besar. Barangsiapa yang tergesa-gesa mendapatkan sesuatu sebelum masanya, maka dia tidak akan pernah mendapatkannya.Baca Juga: Inilah 60 Adab Dalam Menuntut IlmuHal ini sebagaimana perkataan para ulama,مَنْ حَرَمَ الْأُصُوْل، حَرَمَ الْوُصُوْل“Barangsiapa yang tercegah dari mempelajari ilmu ushul (ilmu-ilmu dasar), niscaya dia tidak akan pernah sampai (mendapatkan ilmu).”Hal ini perlu mendapat perhatian, karena terkadang kita dapati seseorang yang ingin langsung mendapatkan sesuatu yang besar. Dia memiliki semangat pada awal menuntut ilmu, bagaikan semangat untuk menghancurkan gunung dan membelah lautan.Sehingga ketika ditanya, “Apa yang ingin engkau pelajari?” Dia menjawab,”Saya ingin menghafal kutubus sittah.” Atau dia berkata, ”Kitab ‘Aqidah Al-Wasithiyyah itu kitab yang ringkas, saya ingin menghapal kitab Tadmuriyyah.” Atau dia berkata, ”Saya tidak ingin menghapal kitab Bulughul Marom. Kitab Bulughul Marom itu terlalu ringan. Saya ingin menghafal kitab Muntaqa Al-Akhbar, karena di dalamnya terdapat 6000 hadits.” Atau yang semisal dengan perkataan tersebut misalnya, ”Aku tidak ingin menghapal kitab Zaadul Mustaqni’, karena kitab ini terlalu ringkas. Aku ingin menghapal ijma’ dan khilaf yang terdapat di kitab Al Mughni.”Baca Juga: Inilah Penyebab Tidak Berkahnya IlmuHal-hal yang telah disebutkan di atas memang terjadi di sebagian generasi muda saat ini. Memang benar bahwa mereka harus memiliki semangat yang besar. Dan hendaknya mereka juga bersyukur karena dikaruniai semangat tersebut. Akan tetapi, semangat seperti ini tidaklah berlangsung terus-menerus, dan hanya sedikit saja yang bisa terus-menerus konsisten.Oleh karena itu, salah satu sebab terputusnya seseorang dari jalan ilmu adalah seseorang memaksakan dirinya ketika sedang bersemangat dan merasa bahwa dia mampu mempelajari kitab-kitab yang sulit, padahal ketika itu dirinya sebenarnya tidak mampu karena belum memiliki dasar yang kuat. Semangat seperti itu justru menjadikan dirinya lemah dan menyebabkannya terputus dari menuntut ilmu.Setiap amal perbuatan memiliki masa-masa semangat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih,إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَةً وَلِكُلِّ شِرَةٍ فَتْرَةً فَمَنْ كَانَتْ شِرَتُهُ إِلَى سُنَّتِى فَقَدْ أَفْلَحَ وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَقَدْ هَلَكَ”Sesungguhnya setiap amal ada masa-masa semangatnya. Dan dalam setiap semangat ada masa-masa kelelahan. Barangsiapa yang lelahnya untuk sunnahku, maka sungguh dia beruntung. Dan barangsiapa yang lelahnya untuk bermaksiat, maka dia merugi dan binasa.” (HR. Ahmad no. 6764. Syaikh Syu’aib Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai persyaratan Bukhari dan Muslim)Baca Juga: Seperti Apa Derajat Mulia Penuntut Ilmu Agama?Setiap amal ada masa-masa semangat, sampai-sampai menuntut ilmu juga memiliki masa semangat, misalnya ketika masih muda. Seakan-akan dia ingin membaca ratusan jilid, menghapalnya, dan mengamalkannya. Akan tetapi, dalam semangat ini pasti ada masa-masa lelahnya. ”Sesungguhnya setiap amal ada masa-masa semangatnya”, semangat itu misalnya karena masih muda dan kuat. Dan dalam setiap semangat ada masa-masa kelelahan, sampai-sampai ketika beribadah. Kita dapati diri seseorang yang rajin dan bersemangat, kita dapati dia serius beribadah, memperbanyak amal ketaatan, dan memperbanyak membaca Al Qur’an. Namun terkadang, kita dapati dia malas beramal. Maka, masa-masa lelah itu pasti ada. Akan tetapi, yang penting adalah janganlah masa-masa itu membawa kepada kemunduran. Setiap orang yang sedang bersemangat, maka memohonlah kepada Allah Ta’ala agar Allah tidak membuat kita bersandar kepada diri kita sendiri meskipun hanya dalam sekejap mata. Bagaimana sebaiknya ketika kita mendapati diri kita sedang bersemangat? Pelajarilah maksimal apa yang kita mampu, dan jangan mengambil sesuatu yang hendaknya kita pelajari ketika sedang lelah atau malas. Misalnya, jika kita sedang semangat, hapalkanlah Al Qur’an, Bulughul Maraam, atau ’Umdatul Ahkaam sesuai dengan yang mudah bagi kita. Jika merasa memiliki kemampuan, kita dapat menghafalkan Kitab Tauhid, Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, dan semisalnya. Sedangkan ketika sedang merasa lelah, hafalkanlah misalnya matan hadits Arba’in An-Nawawiyyah.Jika hal ini dapat kita raih di masa lelah dan di masa semangat, maka kita akan mendapatkan kebaikan yang besar. Kenyataannya, orang-orang yang semangat atau merasa masih mampu dan masih muda, tidaklah mereka mampu untuk menyelesaikan kitab-kitab tersebut kecuali hanya sedikit saja. Bahkan kitab-kitab yang menurut sebagian orang ringkas pun, mereka tidak mampu untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu, hendaklah kita beramal sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.Baca Juga:Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kita taufik untuk kontinyu mempelajari ilmu agama.[Selesai]***@Rumah Lendah, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Laporan Qurban, Tawasul Artinya, Biodata Imam Al Ghazali, Cerita Sek Dan Foto Nya, Apakah Syiah Sesat

Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu Agama (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu Agama (Bag. 1)Mempelajari dari Yang Paling Dasar dan Paling MudahSebagian orang memiliki semangat yang tinggi dalam mempelajari ilmu agama (ilmu syar’i). Ia pun memulai belajarnya dengan “kitab-kitab besar” seperti Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, Majmu’ Fataawa karya Ibnu Taimiyyah, atau Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani. Dia menyangka bahwa dengan membaca kitab-kitab tersebut dalam satu-dua bulan, dia akan dapat menjadi seseorang yang pandai dalam berbagai masalah agama. Namun, baru satu-dua hari dia membaca kitab tersebut, dia sudah mendapatkan istilah atau pembahasan yang sulit dia pahami dan tidak dapat menangkap maksudnya. Dia juga merasa tidak ada yang dia pahami dari apa yang telah dia baca. Akhirnya, dia meninggalkan belajar dan mungkin tidak ingin belajar lagi selamanya.Ini adalah kesalahan yang besar ketika seseorang itu hendak belajar. Dia ingin menjadi orang yang pandai dalam “sekali loncatan” saja. Padahal seharusnya, dia menapaki anak tangga satu demi satu, dari anak tangga yang paling dasar, kemudian meningkat lagi ke anak tangga di atasnya, dan akhirnya tentu dia akan sampai juga di anak tangga paling atas. Demikianlah, dia seharusnya belajar dari kitab-kitab kecil yang ringkas, kemudian berpindah ke kitab-kitab pertengahan, dan pada akhirnya dia akan sampai pada kitab-kitab yang besar. Barangsiapa yang tergesa-gesa mendapatkan sesuatu sebelum masanya, maka dia tidak akan pernah mendapatkannya.Baca Juga: Inilah 60 Adab Dalam Menuntut IlmuHal ini sebagaimana perkataan para ulama,مَنْ حَرَمَ الْأُصُوْل، حَرَمَ الْوُصُوْل“Barangsiapa yang tercegah dari mempelajari ilmu ushul (ilmu-ilmu dasar), niscaya dia tidak akan pernah sampai (mendapatkan ilmu).”Hal ini perlu mendapat perhatian, karena terkadang kita dapati seseorang yang ingin langsung mendapatkan sesuatu yang besar. Dia memiliki semangat pada awal menuntut ilmu, bagaikan semangat untuk menghancurkan gunung dan membelah lautan.Sehingga ketika ditanya, “Apa yang ingin engkau pelajari?” Dia menjawab,”Saya ingin menghafal kutubus sittah.” Atau dia berkata, ”Kitab ‘Aqidah Al-Wasithiyyah itu kitab yang ringkas, saya ingin menghapal kitab Tadmuriyyah.” Atau dia berkata, ”Saya tidak ingin menghapal kitab Bulughul Marom. Kitab Bulughul Marom itu terlalu ringan. Saya ingin menghafal kitab Muntaqa Al-Akhbar, karena di dalamnya terdapat 6000 hadits.” Atau yang semisal dengan perkataan tersebut misalnya, ”Aku tidak ingin menghapal kitab Zaadul Mustaqni’, karena kitab ini terlalu ringkas. Aku ingin menghapal ijma’ dan khilaf yang terdapat di kitab Al Mughni.”Baca Juga: Inilah Penyebab Tidak Berkahnya IlmuHal-hal yang telah disebutkan di atas memang terjadi di sebagian generasi muda saat ini. Memang benar bahwa mereka harus memiliki semangat yang besar. Dan hendaknya mereka juga bersyukur karena dikaruniai semangat tersebut. Akan tetapi, semangat seperti ini tidaklah berlangsung terus-menerus, dan hanya sedikit saja yang bisa terus-menerus konsisten.Oleh karena itu, salah satu sebab terputusnya seseorang dari jalan ilmu adalah seseorang memaksakan dirinya ketika sedang bersemangat dan merasa bahwa dia mampu mempelajari kitab-kitab yang sulit, padahal ketika itu dirinya sebenarnya tidak mampu karena belum memiliki dasar yang kuat. Semangat seperti itu justru menjadikan dirinya lemah dan menyebabkannya terputus dari menuntut ilmu.Setiap amal perbuatan memiliki masa-masa semangat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih,إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَةً وَلِكُلِّ شِرَةٍ فَتْرَةً فَمَنْ كَانَتْ شِرَتُهُ إِلَى سُنَّتِى فَقَدْ أَفْلَحَ وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَقَدْ هَلَكَ”Sesungguhnya setiap amal ada masa-masa semangatnya. Dan dalam setiap semangat ada masa-masa kelelahan. Barangsiapa yang lelahnya untuk sunnahku, maka sungguh dia beruntung. Dan barangsiapa yang lelahnya untuk bermaksiat, maka dia merugi dan binasa.” (HR. Ahmad no. 6764. Syaikh Syu’aib Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai persyaratan Bukhari dan Muslim)Baca Juga: Seperti Apa Derajat Mulia Penuntut Ilmu Agama?Setiap amal ada masa-masa semangat, sampai-sampai menuntut ilmu juga memiliki masa semangat, misalnya ketika masih muda. Seakan-akan dia ingin membaca ratusan jilid, menghapalnya, dan mengamalkannya. Akan tetapi, dalam semangat ini pasti ada masa-masa lelahnya. ”Sesungguhnya setiap amal ada masa-masa semangatnya”, semangat itu misalnya karena masih muda dan kuat. Dan dalam setiap semangat ada masa-masa kelelahan, sampai-sampai ketika beribadah. Kita dapati diri seseorang yang rajin dan bersemangat, kita dapati dia serius beribadah, memperbanyak amal ketaatan, dan memperbanyak membaca Al Qur’an. Namun terkadang, kita dapati dia malas beramal. Maka, masa-masa lelah itu pasti ada. Akan tetapi, yang penting adalah janganlah masa-masa itu membawa kepada kemunduran. Setiap orang yang sedang bersemangat, maka memohonlah kepada Allah Ta’ala agar Allah tidak membuat kita bersandar kepada diri kita sendiri meskipun hanya dalam sekejap mata. Bagaimana sebaiknya ketika kita mendapati diri kita sedang bersemangat? Pelajarilah maksimal apa yang kita mampu, dan jangan mengambil sesuatu yang hendaknya kita pelajari ketika sedang lelah atau malas. Misalnya, jika kita sedang semangat, hapalkanlah Al Qur’an, Bulughul Maraam, atau ’Umdatul Ahkaam sesuai dengan yang mudah bagi kita. Jika merasa memiliki kemampuan, kita dapat menghafalkan Kitab Tauhid, Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, dan semisalnya. Sedangkan ketika sedang merasa lelah, hafalkanlah misalnya matan hadits Arba’in An-Nawawiyyah.Jika hal ini dapat kita raih di masa lelah dan di masa semangat, maka kita akan mendapatkan kebaikan yang besar. Kenyataannya, orang-orang yang semangat atau merasa masih mampu dan masih muda, tidaklah mereka mampu untuk menyelesaikan kitab-kitab tersebut kecuali hanya sedikit saja. Bahkan kitab-kitab yang menurut sebagian orang ringkas pun, mereka tidak mampu untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu, hendaklah kita beramal sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.Baca Juga:Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kita taufik untuk kontinyu mempelajari ilmu agama.[Selesai]***@Rumah Lendah, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Laporan Qurban, Tawasul Artinya, Biodata Imam Al Ghazali, Cerita Sek Dan Foto Nya, Apakah Syiah Sesat
Baca pembahasan sebelumnya Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu Agama (Bag. 1)Mempelajari dari Yang Paling Dasar dan Paling MudahSebagian orang memiliki semangat yang tinggi dalam mempelajari ilmu agama (ilmu syar’i). Ia pun memulai belajarnya dengan “kitab-kitab besar” seperti Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, Majmu’ Fataawa karya Ibnu Taimiyyah, atau Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani. Dia menyangka bahwa dengan membaca kitab-kitab tersebut dalam satu-dua bulan, dia akan dapat menjadi seseorang yang pandai dalam berbagai masalah agama. Namun, baru satu-dua hari dia membaca kitab tersebut, dia sudah mendapatkan istilah atau pembahasan yang sulit dia pahami dan tidak dapat menangkap maksudnya. Dia juga merasa tidak ada yang dia pahami dari apa yang telah dia baca. Akhirnya, dia meninggalkan belajar dan mungkin tidak ingin belajar lagi selamanya.Ini adalah kesalahan yang besar ketika seseorang itu hendak belajar. Dia ingin menjadi orang yang pandai dalam “sekali loncatan” saja. Padahal seharusnya, dia menapaki anak tangga satu demi satu, dari anak tangga yang paling dasar, kemudian meningkat lagi ke anak tangga di atasnya, dan akhirnya tentu dia akan sampai juga di anak tangga paling atas. Demikianlah, dia seharusnya belajar dari kitab-kitab kecil yang ringkas, kemudian berpindah ke kitab-kitab pertengahan, dan pada akhirnya dia akan sampai pada kitab-kitab yang besar. Barangsiapa yang tergesa-gesa mendapatkan sesuatu sebelum masanya, maka dia tidak akan pernah mendapatkannya.Baca Juga: Inilah 60 Adab Dalam Menuntut IlmuHal ini sebagaimana perkataan para ulama,مَنْ حَرَمَ الْأُصُوْل، حَرَمَ الْوُصُوْل“Barangsiapa yang tercegah dari mempelajari ilmu ushul (ilmu-ilmu dasar), niscaya dia tidak akan pernah sampai (mendapatkan ilmu).”Hal ini perlu mendapat perhatian, karena terkadang kita dapati seseorang yang ingin langsung mendapatkan sesuatu yang besar. Dia memiliki semangat pada awal menuntut ilmu, bagaikan semangat untuk menghancurkan gunung dan membelah lautan.Sehingga ketika ditanya, “Apa yang ingin engkau pelajari?” Dia menjawab,”Saya ingin menghafal kutubus sittah.” Atau dia berkata, ”Kitab ‘Aqidah Al-Wasithiyyah itu kitab yang ringkas, saya ingin menghapal kitab Tadmuriyyah.” Atau dia berkata, ”Saya tidak ingin menghapal kitab Bulughul Marom. Kitab Bulughul Marom itu terlalu ringan. Saya ingin menghafal kitab Muntaqa Al-Akhbar, karena di dalamnya terdapat 6000 hadits.” Atau yang semisal dengan perkataan tersebut misalnya, ”Aku tidak ingin menghapal kitab Zaadul Mustaqni’, karena kitab ini terlalu ringkas. Aku ingin menghapal ijma’ dan khilaf yang terdapat di kitab Al Mughni.”Baca Juga: Inilah Penyebab Tidak Berkahnya IlmuHal-hal yang telah disebutkan di atas memang terjadi di sebagian generasi muda saat ini. Memang benar bahwa mereka harus memiliki semangat yang besar. Dan hendaknya mereka juga bersyukur karena dikaruniai semangat tersebut. Akan tetapi, semangat seperti ini tidaklah berlangsung terus-menerus, dan hanya sedikit saja yang bisa terus-menerus konsisten.Oleh karena itu, salah satu sebab terputusnya seseorang dari jalan ilmu adalah seseorang memaksakan dirinya ketika sedang bersemangat dan merasa bahwa dia mampu mempelajari kitab-kitab yang sulit, padahal ketika itu dirinya sebenarnya tidak mampu karena belum memiliki dasar yang kuat. Semangat seperti itu justru menjadikan dirinya lemah dan menyebabkannya terputus dari menuntut ilmu.Setiap amal perbuatan memiliki masa-masa semangat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih,إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَةً وَلِكُلِّ شِرَةٍ فَتْرَةً فَمَنْ كَانَتْ شِرَتُهُ إِلَى سُنَّتِى فَقَدْ أَفْلَحَ وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَقَدْ هَلَكَ”Sesungguhnya setiap amal ada masa-masa semangatnya. Dan dalam setiap semangat ada masa-masa kelelahan. Barangsiapa yang lelahnya untuk sunnahku, maka sungguh dia beruntung. Dan barangsiapa yang lelahnya untuk bermaksiat, maka dia merugi dan binasa.” (HR. Ahmad no. 6764. Syaikh Syu’aib Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai persyaratan Bukhari dan Muslim)Baca Juga: Seperti Apa Derajat Mulia Penuntut Ilmu Agama?Setiap amal ada masa-masa semangat, sampai-sampai menuntut ilmu juga memiliki masa semangat, misalnya ketika masih muda. Seakan-akan dia ingin membaca ratusan jilid, menghapalnya, dan mengamalkannya. Akan tetapi, dalam semangat ini pasti ada masa-masa lelahnya. ”Sesungguhnya setiap amal ada masa-masa semangatnya”, semangat itu misalnya karena masih muda dan kuat. Dan dalam setiap semangat ada masa-masa kelelahan, sampai-sampai ketika beribadah. Kita dapati diri seseorang yang rajin dan bersemangat, kita dapati dia serius beribadah, memperbanyak amal ketaatan, dan memperbanyak membaca Al Qur’an. Namun terkadang, kita dapati dia malas beramal. Maka, masa-masa lelah itu pasti ada. Akan tetapi, yang penting adalah janganlah masa-masa itu membawa kepada kemunduran. Setiap orang yang sedang bersemangat, maka memohonlah kepada Allah Ta’ala agar Allah tidak membuat kita bersandar kepada diri kita sendiri meskipun hanya dalam sekejap mata. Bagaimana sebaiknya ketika kita mendapati diri kita sedang bersemangat? Pelajarilah maksimal apa yang kita mampu, dan jangan mengambil sesuatu yang hendaknya kita pelajari ketika sedang lelah atau malas. Misalnya, jika kita sedang semangat, hapalkanlah Al Qur’an, Bulughul Maraam, atau ’Umdatul Ahkaam sesuai dengan yang mudah bagi kita. Jika merasa memiliki kemampuan, kita dapat menghafalkan Kitab Tauhid, Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, dan semisalnya. Sedangkan ketika sedang merasa lelah, hafalkanlah misalnya matan hadits Arba’in An-Nawawiyyah.Jika hal ini dapat kita raih di masa lelah dan di masa semangat, maka kita akan mendapatkan kebaikan yang besar. Kenyataannya, orang-orang yang semangat atau merasa masih mampu dan masih muda, tidaklah mereka mampu untuk menyelesaikan kitab-kitab tersebut kecuali hanya sedikit saja. Bahkan kitab-kitab yang menurut sebagian orang ringkas pun, mereka tidak mampu untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu, hendaklah kita beramal sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.Baca Juga:Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kita taufik untuk kontinyu mempelajari ilmu agama.[Selesai]***@Rumah Lendah, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Laporan Qurban, Tawasul Artinya, Biodata Imam Al Ghazali, Cerita Sek Dan Foto Nya, Apakah Syiah Sesat


Baca pembahasan sebelumnya Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu Agama (Bag. 1)Mempelajari dari Yang Paling Dasar dan Paling MudahSebagian orang memiliki semangat yang tinggi dalam mempelajari ilmu agama (ilmu syar’i). Ia pun memulai belajarnya dengan “kitab-kitab besar” seperti Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, Majmu’ Fataawa karya Ibnu Taimiyyah, atau Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani. Dia menyangka bahwa dengan membaca kitab-kitab tersebut dalam satu-dua bulan, dia akan dapat menjadi seseorang yang pandai dalam berbagai masalah agama. Namun, baru satu-dua hari dia membaca kitab tersebut, dia sudah mendapatkan istilah atau pembahasan yang sulit dia pahami dan tidak dapat menangkap maksudnya. Dia juga merasa tidak ada yang dia pahami dari apa yang telah dia baca. Akhirnya, dia meninggalkan belajar dan mungkin tidak ingin belajar lagi selamanya.Ini adalah kesalahan yang besar ketika seseorang itu hendak belajar. Dia ingin menjadi orang yang pandai dalam “sekali loncatan” saja. Padahal seharusnya, dia menapaki anak tangga satu demi satu, dari anak tangga yang paling dasar, kemudian meningkat lagi ke anak tangga di atasnya, dan akhirnya tentu dia akan sampai juga di anak tangga paling atas. Demikianlah, dia seharusnya belajar dari kitab-kitab kecil yang ringkas, kemudian berpindah ke kitab-kitab pertengahan, dan pada akhirnya dia akan sampai pada kitab-kitab yang besar. Barangsiapa yang tergesa-gesa mendapatkan sesuatu sebelum masanya, maka dia tidak akan pernah mendapatkannya.Baca Juga: Inilah 60 Adab Dalam Menuntut IlmuHal ini sebagaimana perkataan para ulama,مَنْ حَرَمَ الْأُصُوْل، حَرَمَ الْوُصُوْل“Barangsiapa yang tercegah dari mempelajari ilmu ushul (ilmu-ilmu dasar), niscaya dia tidak akan pernah sampai (mendapatkan ilmu).”Hal ini perlu mendapat perhatian, karena terkadang kita dapati seseorang yang ingin langsung mendapatkan sesuatu yang besar. Dia memiliki semangat pada awal menuntut ilmu, bagaikan semangat untuk menghancurkan gunung dan membelah lautan.Sehingga ketika ditanya, “Apa yang ingin engkau pelajari?” Dia menjawab,”Saya ingin menghafal kutubus sittah.” Atau dia berkata, ”Kitab ‘Aqidah Al-Wasithiyyah itu kitab yang ringkas, saya ingin menghapal kitab Tadmuriyyah.” Atau dia berkata, ”Saya tidak ingin menghapal kitab Bulughul Marom. Kitab Bulughul Marom itu terlalu ringan. Saya ingin menghafal kitab Muntaqa Al-Akhbar, karena di dalamnya terdapat 6000 hadits.” Atau yang semisal dengan perkataan tersebut misalnya, ”Aku tidak ingin menghapal kitab Zaadul Mustaqni’, karena kitab ini terlalu ringkas. Aku ingin menghapal ijma’ dan khilaf yang terdapat di kitab Al Mughni.”Baca Juga: Inilah Penyebab Tidak Berkahnya IlmuHal-hal yang telah disebutkan di atas memang terjadi di sebagian generasi muda saat ini. Memang benar bahwa mereka harus memiliki semangat yang besar. Dan hendaknya mereka juga bersyukur karena dikaruniai semangat tersebut. Akan tetapi, semangat seperti ini tidaklah berlangsung terus-menerus, dan hanya sedikit saja yang bisa terus-menerus konsisten.Oleh karena itu, salah satu sebab terputusnya seseorang dari jalan ilmu adalah seseorang memaksakan dirinya ketika sedang bersemangat dan merasa bahwa dia mampu mempelajari kitab-kitab yang sulit, padahal ketika itu dirinya sebenarnya tidak mampu karena belum memiliki dasar yang kuat. Semangat seperti itu justru menjadikan dirinya lemah dan menyebabkannya terputus dari menuntut ilmu.Setiap amal perbuatan memiliki masa-masa semangat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih,إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَةً وَلِكُلِّ شِرَةٍ فَتْرَةً فَمَنْ كَانَتْ شِرَتُهُ إِلَى سُنَّتِى فَقَدْ أَفْلَحَ وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَقَدْ هَلَكَ”Sesungguhnya setiap amal ada masa-masa semangatnya. Dan dalam setiap semangat ada masa-masa kelelahan. Barangsiapa yang lelahnya untuk sunnahku, maka sungguh dia beruntung. Dan barangsiapa yang lelahnya untuk bermaksiat, maka dia merugi dan binasa.” (HR. Ahmad no. 6764. Syaikh Syu’aib Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai persyaratan Bukhari dan Muslim)Baca Juga: Seperti Apa Derajat Mulia Penuntut Ilmu Agama?Setiap amal ada masa-masa semangat, sampai-sampai menuntut ilmu juga memiliki masa semangat, misalnya ketika masih muda. Seakan-akan dia ingin membaca ratusan jilid, menghapalnya, dan mengamalkannya. Akan tetapi, dalam semangat ini pasti ada masa-masa lelahnya. ”Sesungguhnya setiap amal ada masa-masa semangatnya”, semangat itu misalnya karena masih muda dan kuat. Dan dalam setiap semangat ada masa-masa kelelahan, sampai-sampai ketika beribadah. Kita dapati diri seseorang yang rajin dan bersemangat, kita dapati dia serius beribadah, memperbanyak amal ketaatan, dan memperbanyak membaca Al Qur’an. Namun terkadang, kita dapati dia malas beramal. Maka, masa-masa lelah itu pasti ada. Akan tetapi, yang penting adalah janganlah masa-masa itu membawa kepada kemunduran. Setiap orang yang sedang bersemangat, maka memohonlah kepada Allah Ta’ala agar Allah tidak membuat kita bersandar kepada diri kita sendiri meskipun hanya dalam sekejap mata. Bagaimana sebaiknya ketika kita mendapati diri kita sedang bersemangat? Pelajarilah maksimal apa yang kita mampu, dan jangan mengambil sesuatu yang hendaknya kita pelajari ketika sedang lelah atau malas. Misalnya, jika kita sedang semangat, hapalkanlah Al Qur’an, Bulughul Maraam, atau ’Umdatul Ahkaam sesuai dengan yang mudah bagi kita. Jika merasa memiliki kemampuan, kita dapat menghafalkan Kitab Tauhid, Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, dan semisalnya. Sedangkan ketika sedang merasa lelah, hafalkanlah misalnya matan hadits Arba’in An-Nawawiyyah.Jika hal ini dapat kita raih di masa lelah dan di masa semangat, maka kita akan mendapatkan kebaikan yang besar. Kenyataannya, orang-orang yang semangat atau merasa masih mampu dan masih muda, tidaklah mereka mampu untuk menyelesaikan kitab-kitab tersebut kecuali hanya sedikit saja. Bahkan kitab-kitab yang menurut sebagian orang ringkas pun, mereka tidak mampu untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu, hendaklah kita beramal sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.Baca Juga:Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kita taufik untuk kontinyu mempelajari ilmu agama.[Selesai]***@Rumah Lendah, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Laporan Qurban, Tawasul Artinya, Biodata Imam Al Ghazali, Cerita Sek Dan Foto Nya, Apakah Syiah Sesat

Doa Meminta Perlindungan dari Penyakit Kulit, Gila, dan Berbagai Penyakit Jelek

Doa ini bagus sekali diamalkan agar kita bisa terhindar dari berbagai penyakit, terutama dari penyakit yang membuat orang lain menjauh dari kita seperti penyakit kulit dan kegilaan.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1484 وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ : (( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ )) . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, “ALLOOHUMMA INNII ‘AUUDZU BIKA MINAL BAROSHI WAL JUNUUNI WAL JUDZAAMI WA SAYYI-IL ASQOOM (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit kulit, gila, lepra, dan dari penyakit yang jelek lainnya).” (HR. Abu Daud, no. 1554; Ahmad, 3: 192. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin juga menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Jeleknya Pendengaran, Penglihatan, Lisan, Hati, Kemaluan Keterangan hadits Al-barash adalah penyakit yang sudah makruf, yaitu ada warna putih pada jasad yang akhirnya merubah bentuk dan penampilan. Al-junun adalah hilangnya akal. Al-judzam adalah penyakit kusta atau lepra. Sayyi-il asqom adalah penyakit jelek.   Bisa baca dalam kisah Nabi Ayyub ‘alaihis salam yang tertimpa penyakit judzam: 21 Pelajaran dari Kisah Nabi Ayyub yang Penyabar   Faedah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari penyakit yang jelek untuk mengajarkan kita bersabar, supaya tidak banyak mengeluh, yang akhirnya membuat kita luput dari pahala. Penyakit-penyakit yang disebutkan di sini punya dampak jelek pada penampilan dan fisik, sehingga bisa membuat orang lain menjauh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meminta perlindungan dari semua penyakit karena sakit sendiri dapat membersihkan dosa asalkan mau bersabar. Setiap orang bisa saja tertimpa sakit. Namun ujian yang paling berat adalah yang dihadapi oleh para nabi lalu orang di bawahnya lagi. Baca Juga: Doa Agar Tawakkal dan Mendapat Ampunan dari Allah Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun di perjalanan Jakarta – Jogja, 19 Muharram 1441 H (19 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa penyakit riyadhus sholihin sakit

Doa Meminta Perlindungan dari Penyakit Kulit, Gila, dan Berbagai Penyakit Jelek

Doa ini bagus sekali diamalkan agar kita bisa terhindar dari berbagai penyakit, terutama dari penyakit yang membuat orang lain menjauh dari kita seperti penyakit kulit dan kegilaan.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1484 وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ : (( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ )) . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, “ALLOOHUMMA INNII ‘AUUDZU BIKA MINAL BAROSHI WAL JUNUUNI WAL JUDZAAMI WA SAYYI-IL ASQOOM (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit kulit, gila, lepra, dan dari penyakit yang jelek lainnya).” (HR. Abu Daud, no. 1554; Ahmad, 3: 192. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin juga menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Jeleknya Pendengaran, Penglihatan, Lisan, Hati, Kemaluan Keterangan hadits Al-barash adalah penyakit yang sudah makruf, yaitu ada warna putih pada jasad yang akhirnya merubah bentuk dan penampilan. Al-junun adalah hilangnya akal. Al-judzam adalah penyakit kusta atau lepra. Sayyi-il asqom adalah penyakit jelek.   Bisa baca dalam kisah Nabi Ayyub ‘alaihis salam yang tertimpa penyakit judzam: 21 Pelajaran dari Kisah Nabi Ayyub yang Penyabar   Faedah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari penyakit yang jelek untuk mengajarkan kita bersabar, supaya tidak banyak mengeluh, yang akhirnya membuat kita luput dari pahala. Penyakit-penyakit yang disebutkan di sini punya dampak jelek pada penampilan dan fisik, sehingga bisa membuat orang lain menjauh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meminta perlindungan dari semua penyakit karena sakit sendiri dapat membersihkan dosa asalkan mau bersabar. Setiap orang bisa saja tertimpa sakit. Namun ujian yang paling berat adalah yang dihadapi oleh para nabi lalu orang di bawahnya lagi. Baca Juga: Doa Agar Tawakkal dan Mendapat Ampunan dari Allah Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun di perjalanan Jakarta – Jogja, 19 Muharram 1441 H (19 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa penyakit riyadhus sholihin sakit
Doa ini bagus sekali diamalkan agar kita bisa terhindar dari berbagai penyakit, terutama dari penyakit yang membuat orang lain menjauh dari kita seperti penyakit kulit dan kegilaan.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1484 وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ : (( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ )) . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, “ALLOOHUMMA INNII ‘AUUDZU BIKA MINAL BAROSHI WAL JUNUUNI WAL JUDZAAMI WA SAYYI-IL ASQOOM (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit kulit, gila, lepra, dan dari penyakit yang jelek lainnya).” (HR. Abu Daud, no. 1554; Ahmad, 3: 192. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin juga menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Jeleknya Pendengaran, Penglihatan, Lisan, Hati, Kemaluan Keterangan hadits Al-barash adalah penyakit yang sudah makruf, yaitu ada warna putih pada jasad yang akhirnya merubah bentuk dan penampilan. Al-junun adalah hilangnya akal. Al-judzam adalah penyakit kusta atau lepra. Sayyi-il asqom adalah penyakit jelek.   Bisa baca dalam kisah Nabi Ayyub ‘alaihis salam yang tertimpa penyakit judzam: 21 Pelajaran dari Kisah Nabi Ayyub yang Penyabar   Faedah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari penyakit yang jelek untuk mengajarkan kita bersabar, supaya tidak banyak mengeluh, yang akhirnya membuat kita luput dari pahala. Penyakit-penyakit yang disebutkan di sini punya dampak jelek pada penampilan dan fisik, sehingga bisa membuat orang lain menjauh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meminta perlindungan dari semua penyakit karena sakit sendiri dapat membersihkan dosa asalkan mau bersabar. Setiap orang bisa saja tertimpa sakit. Namun ujian yang paling berat adalah yang dihadapi oleh para nabi lalu orang di bawahnya lagi. Baca Juga: Doa Agar Tawakkal dan Mendapat Ampunan dari Allah Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun di perjalanan Jakarta – Jogja, 19 Muharram 1441 H (19 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa penyakit riyadhus sholihin sakit


Doa ini bagus sekali diamalkan agar kita bisa terhindar dari berbagai penyakit, terutama dari penyakit yang membuat orang lain menjauh dari kita seperti penyakit kulit dan kegilaan.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1484 وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ : (( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ ، وَالجُنُونِ ، والجُذَامِ ، وَسَيِّيءِ الأسْقَامِ )) . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, “ALLOOHUMMA INNII ‘AUUDZU BIKA MINAL BAROSHI WAL JUNUUNI WAL JUDZAAMI WA SAYYI-IL ASQOOM (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit kulit, gila, lepra, dan dari penyakit yang jelek lainnya).” (HR. Abu Daud, no. 1554; Ahmad, 3: 192. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin juga menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Baca Juga: Doa Meminta Perlindungan dari Jeleknya Pendengaran, Penglihatan, Lisan, Hati, Kemaluan Keterangan hadits Al-barash adalah penyakit yang sudah makruf, yaitu ada warna putih pada jasad yang akhirnya merubah bentuk dan penampilan. Al-junun adalah hilangnya akal. Al-judzam adalah penyakit kusta atau lepra. Sayyi-il asqom adalah penyakit jelek.   Bisa baca dalam kisah Nabi Ayyub ‘alaihis salam yang tertimpa penyakit judzam: 21 Pelajaran dari Kisah Nabi Ayyub yang Penyabar   Faedah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari penyakit yang jelek untuk mengajarkan kita bersabar, supaya tidak banyak mengeluh, yang akhirnya membuat kita luput dari pahala. Penyakit-penyakit yang disebutkan di sini punya dampak jelek pada penampilan dan fisik, sehingga bisa membuat orang lain menjauh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meminta perlindungan dari semua penyakit karena sakit sendiri dapat membersihkan dosa asalkan mau bersabar. Setiap orang bisa saja tertimpa sakit. Namun ujian yang paling berat adalah yang dihadapi oleh para nabi lalu orang di bawahnya lagi. Baca Juga: Doa Agar Tawakkal dan Mendapat Ampunan dari Allah Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun di perjalanan Jakarta – Jogja, 19 Muharram 1441 H (19 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa penyakit riyadhus sholihin sakit

Kapan Waktu Sholat Istisqa (Meminta Hujan)?

Kapan Waktu Sholat Istisqa’? Skrg sdg musim kemarau, kan kita disunnahkan shokat istisqo, kpn Ustadz waktu pelaksanaan sholat istisqo? Jawaban: Bismillah wal hamdulillah washsholaatu wassalaamu ala rosuulillah, wa ba’du. Istisqa adalah, meminta hujan kepada Allah Ta’ala. Karena pada umumnya, kata kerja bahasa Arab yang didahului huruf alif (ا), sin (س) dan ta’ ( ت), memiliki arti permintaan. Sehingga Istisqa’ / استسقاء sendiri memiliki makna, meminta hujan. Para ulama mendefinisikan istisqa’ adalah, طلبه من الله عند حضور الجدب على وجهٍ مخصوص “Meminta hujan kepada Allah, ketika terjadi kekeringan, dengan aturan dan tata cara tertentu.” (Fathul Bari, 2:492) Baca Juga : Menolak Shalat Istisqa, Malu Tidak Turun Hujan Menolak Shalat Istisqa, Malu Tidak Turun Hujan Istisqa’ ada dua macamnya: Pertama, doa meminta hujan. Diantara contoh doa meminta hujan adalah berikut : اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا.. ALLAHUMMA AGHITSNAA, ALLAHUMMA AGHITSNAA, ALLAHUMMA AGHITSNAA.. Artinya: “Yaa Allah, turunkanlah hujan kepada kami (3x).” (HR. Muslim) Atau membaca doa ini, اللهم اسقنا غيثًا مُغيثًا، مريئًا مَريعًا، نافعًا غير ضار، عاجلًا غير آجل ALLAHUMMASQINAA GHOITSAN MUGHIITSAA, MARIIAN MARII’AA, NAAFI’AN GHOIRO DHOORRIN, ‘AAJILAN GHOIRO AAJILIN. Artinya: “Ya Allah, berilah kami hujan yang merata, menyegarkan tubuh dan menyuburkan tanaman, bermanfaat, tidak membahayakan. Kami mohon hujan secepatnya, tidak ditunda-tunda.” (HR. Abu Dawud) Kedua, sholat istisqa’. Yaitu berdoa meminta hujan yang disertai sholat, dengan tata cara tertentu yang telah diajarkan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abbad bin Tamim bahwa pamannya, Abdullah bin Zaid mengatakan: أَنَ النَّبِيُّ (صلى الله عليه وسلم) ، خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى يَسْتَسْقِي، وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، وَقَلَبَ رِدَاءَهُ، وَجَعَلَ الْيَمِينَ عَلَى الشِّمَالِ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju lapangan untuk shalat istisqa, beliau menghadap kiblat, shalat dua rakaat, dan membalik kain atasan pakaian beliau, dibalik bagian kanan diletakkan di sebelah kiri. (HR. Bukhari) Pelajari di sini : Panduan Shalat Istisqa (Video) Panduan Shalat Istisqa (Video) Waktu Pelaksanaan Istisqa’ Untuk Istisqa’ yang wujudnya doa, bisa dilakukan kapanpun, terutama di waktu-waktu yang mustajab. Tentang waktu mustajab untuk berdoa, bisa pembaca pelajari di video ini: Diterangkan dalam Ensiklopedia Fikih, إذا كان الاستسقاء بالدعاء فلا خلاف في أنه يكون في أي وقت Jika Istisqa’ (meminta hujan) hanya dengan berdoa, maka para ulama sepakat boleh dilakukan kapanpun. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Adapun Istisqa’ yang jenis kedua, yaitu yang berupa sholat disertai doa Istisqa’, para ulama berbeda pendapat tentang waktunya. Ada yang berpendapat sholat Istisqa’ dilaksanakan pada: [1] Waktu pagi seperti waktunya sholat hari raya ‘ied. [2] Waktu pagi seperti waktunya sholat hari raya ‘ied, sampai tiba waktu asar. [3] Tidak ada batasan waktu tertentu, boleh pagi, siang ataupun malam. Asal tidak di waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat. Tampaknya pendapat ke-tiga inilah yang paling kuat (rajih). Inilah pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama (Jumhur). (Lihat : Al-Majmu’ Imam Nawawi, 5/77 dan (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Adapun waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat, ada tiga: – Setelah subuh, sampai matahari terbit setinggi tombak (kurang lebih satu meter di atas ufuk). – Siang hari saat matahari tepat di atas kepala, sampai matahari condong ke barat (zawal). – Setelah sholat ashar, sampai matahari terbenam. (Lihat : Majmu’Fatawa Ibnu’Utsaimin, 14/342) Dalam Ensiklopedia Fikih dijelaskan وإذا كان بالصلاة والدعاء , فالكل مجمع على منع أدائها في أوقات الكراهة Jika meminta hujan berupa sholat istisqa’ dan doa, maka seluruh ulama sepakat terlarang jika dilakukan pada waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Waktu Afdhol Melaksanakan Shalat Istisqa’ Setelah para ulama sepakat, bahwa sholat istisqa’ tidak boleh dilakukan di waktu yang makruh, kemudian mayoritas ulama memilih sholat Istisqa’ boleh dilaksanakan kapanpun selain waktu yang makruh, mereka kemudian berbeda pendapat tentang waktu yang paling afdol. Dijelaskan dalam Ensiklopedia Fikih والخلاف بينهم إنما هو في الوقت الأفضل , ما عدا المالكية فقالوا : وقتها من وقت الضحى إلى الزوال , فلا تصلى قبله ولا بعده Perbedaan pendapat di mayoritas ulama (jumhur) pada pembahasan waktu yang paling afdol. Maka selain mazhab Maliki (artinya, mazhab Hanafi, Syafi’i, Hambali, pent), menyatakan bahwa waktu sholat sholat Istisqa’ yang paling afdol adalah di mulai sejak waktu dhuha sampai matahari condong ke barat (zawal). Maka sebaiknya tidak melaksanakannya di waktu sebelum ini atau sesudahnya. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Air Mani, Cara Mengatasi Hamil Diluar Nikah, Ya'juj, Za'faran, Ukuran Al Quran, Proses Penciptaan Malaikat Visited 67 times, 1 visit(s) today Post Views: 352 QRIS donasi Yufid

Kapan Waktu Sholat Istisqa (Meminta Hujan)?

Kapan Waktu Sholat Istisqa’? Skrg sdg musim kemarau, kan kita disunnahkan shokat istisqo, kpn Ustadz waktu pelaksanaan sholat istisqo? Jawaban: Bismillah wal hamdulillah washsholaatu wassalaamu ala rosuulillah, wa ba’du. Istisqa adalah, meminta hujan kepada Allah Ta’ala. Karena pada umumnya, kata kerja bahasa Arab yang didahului huruf alif (ا), sin (س) dan ta’ ( ت), memiliki arti permintaan. Sehingga Istisqa’ / استسقاء sendiri memiliki makna, meminta hujan. Para ulama mendefinisikan istisqa’ adalah, طلبه من الله عند حضور الجدب على وجهٍ مخصوص “Meminta hujan kepada Allah, ketika terjadi kekeringan, dengan aturan dan tata cara tertentu.” (Fathul Bari, 2:492) Baca Juga : Menolak Shalat Istisqa, Malu Tidak Turun Hujan Menolak Shalat Istisqa, Malu Tidak Turun Hujan Istisqa’ ada dua macamnya: Pertama, doa meminta hujan. Diantara contoh doa meminta hujan adalah berikut : اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا.. ALLAHUMMA AGHITSNAA, ALLAHUMMA AGHITSNAA, ALLAHUMMA AGHITSNAA.. Artinya: “Yaa Allah, turunkanlah hujan kepada kami (3x).” (HR. Muslim) Atau membaca doa ini, اللهم اسقنا غيثًا مُغيثًا، مريئًا مَريعًا، نافعًا غير ضار، عاجلًا غير آجل ALLAHUMMASQINAA GHOITSAN MUGHIITSAA, MARIIAN MARII’AA, NAAFI’AN GHOIRO DHOORRIN, ‘AAJILAN GHOIRO AAJILIN. Artinya: “Ya Allah, berilah kami hujan yang merata, menyegarkan tubuh dan menyuburkan tanaman, bermanfaat, tidak membahayakan. Kami mohon hujan secepatnya, tidak ditunda-tunda.” (HR. Abu Dawud) Kedua, sholat istisqa’. Yaitu berdoa meminta hujan yang disertai sholat, dengan tata cara tertentu yang telah diajarkan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abbad bin Tamim bahwa pamannya, Abdullah bin Zaid mengatakan: أَنَ النَّبِيُّ (صلى الله عليه وسلم) ، خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى يَسْتَسْقِي، وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، وَقَلَبَ رِدَاءَهُ، وَجَعَلَ الْيَمِينَ عَلَى الشِّمَالِ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju lapangan untuk shalat istisqa, beliau menghadap kiblat, shalat dua rakaat, dan membalik kain atasan pakaian beliau, dibalik bagian kanan diletakkan di sebelah kiri. (HR. Bukhari) Pelajari di sini : Panduan Shalat Istisqa (Video) Panduan Shalat Istisqa (Video) Waktu Pelaksanaan Istisqa’ Untuk Istisqa’ yang wujudnya doa, bisa dilakukan kapanpun, terutama di waktu-waktu yang mustajab. Tentang waktu mustajab untuk berdoa, bisa pembaca pelajari di video ini: Diterangkan dalam Ensiklopedia Fikih, إذا كان الاستسقاء بالدعاء فلا خلاف في أنه يكون في أي وقت Jika Istisqa’ (meminta hujan) hanya dengan berdoa, maka para ulama sepakat boleh dilakukan kapanpun. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Adapun Istisqa’ yang jenis kedua, yaitu yang berupa sholat disertai doa Istisqa’, para ulama berbeda pendapat tentang waktunya. Ada yang berpendapat sholat Istisqa’ dilaksanakan pada: [1] Waktu pagi seperti waktunya sholat hari raya ‘ied. [2] Waktu pagi seperti waktunya sholat hari raya ‘ied, sampai tiba waktu asar. [3] Tidak ada batasan waktu tertentu, boleh pagi, siang ataupun malam. Asal tidak di waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat. Tampaknya pendapat ke-tiga inilah yang paling kuat (rajih). Inilah pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama (Jumhur). (Lihat : Al-Majmu’ Imam Nawawi, 5/77 dan (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Adapun waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat, ada tiga: – Setelah subuh, sampai matahari terbit setinggi tombak (kurang lebih satu meter di atas ufuk). – Siang hari saat matahari tepat di atas kepala, sampai matahari condong ke barat (zawal). – Setelah sholat ashar, sampai matahari terbenam. (Lihat : Majmu’Fatawa Ibnu’Utsaimin, 14/342) Dalam Ensiklopedia Fikih dijelaskan وإذا كان بالصلاة والدعاء , فالكل مجمع على منع أدائها في أوقات الكراهة Jika meminta hujan berupa sholat istisqa’ dan doa, maka seluruh ulama sepakat terlarang jika dilakukan pada waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Waktu Afdhol Melaksanakan Shalat Istisqa’ Setelah para ulama sepakat, bahwa sholat istisqa’ tidak boleh dilakukan di waktu yang makruh, kemudian mayoritas ulama memilih sholat Istisqa’ boleh dilaksanakan kapanpun selain waktu yang makruh, mereka kemudian berbeda pendapat tentang waktu yang paling afdol. Dijelaskan dalam Ensiklopedia Fikih والخلاف بينهم إنما هو في الوقت الأفضل , ما عدا المالكية فقالوا : وقتها من وقت الضحى إلى الزوال , فلا تصلى قبله ولا بعده Perbedaan pendapat di mayoritas ulama (jumhur) pada pembahasan waktu yang paling afdol. Maka selain mazhab Maliki (artinya, mazhab Hanafi, Syafi’i, Hambali, pent), menyatakan bahwa waktu sholat sholat Istisqa’ yang paling afdol adalah di mulai sejak waktu dhuha sampai matahari condong ke barat (zawal). Maka sebaiknya tidak melaksanakannya di waktu sebelum ini atau sesudahnya. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Air Mani, Cara Mengatasi Hamil Diluar Nikah, Ya'juj, Za'faran, Ukuran Al Quran, Proses Penciptaan Malaikat Visited 67 times, 1 visit(s) today Post Views: 352 QRIS donasi Yufid
Kapan Waktu Sholat Istisqa’? Skrg sdg musim kemarau, kan kita disunnahkan shokat istisqo, kpn Ustadz waktu pelaksanaan sholat istisqo? Jawaban: Bismillah wal hamdulillah washsholaatu wassalaamu ala rosuulillah, wa ba’du. Istisqa adalah, meminta hujan kepada Allah Ta’ala. Karena pada umumnya, kata kerja bahasa Arab yang didahului huruf alif (ا), sin (س) dan ta’ ( ت), memiliki arti permintaan. Sehingga Istisqa’ / استسقاء sendiri memiliki makna, meminta hujan. Para ulama mendefinisikan istisqa’ adalah, طلبه من الله عند حضور الجدب على وجهٍ مخصوص “Meminta hujan kepada Allah, ketika terjadi kekeringan, dengan aturan dan tata cara tertentu.” (Fathul Bari, 2:492) Baca Juga : Menolak Shalat Istisqa, Malu Tidak Turun Hujan Menolak Shalat Istisqa, Malu Tidak Turun Hujan Istisqa’ ada dua macamnya: Pertama, doa meminta hujan. Diantara contoh doa meminta hujan adalah berikut : اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا.. ALLAHUMMA AGHITSNAA, ALLAHUMMA AGHITSNAA, ALLAHUMMA AGHITSNAA.. Artinya: “Yaa Allah, turunkanlah hujan kepada kami (3x).” (HR. Muslim) Atau membaca doa ini, اللهم اسقنا غيثًا مُغيثًا، مريئًا مَريعًا، نافعًا غير ضار، عاجلًا غير آجل ALLAHUMMASQINAA GHOITSAN MUGHIITSAA, MARIIAN MARII’AA, NAAFI’AN GHOIRO DHOORRIN, ‘AAJILAN GHOIRO AAJILIN. Artinya: “Ya Allah, berilah kami hujan yang merata, menyegarkan tubuh dan menyuburkan tanaman, bermanfaat, tidak membahayakan. Kami mohon hujan secepatnya, tidak ditunda-tunda.” (HR. Abu Dawud) Kedua, sholat istisqa’. Yaitu berdoa meminta hujan yang disertai sholat, dengan tata cara tertentu yang telah diajarkan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abbad bin Tamim bahwa pamannya, Abdullah bin Zaid mengatakan: أَنَ النَّبِيُّ (صلى الله عليه وسلم) ، خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى يَسْتَسْقِي، وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، وَقَلَبَ رِدَاءَهُ، وَجَعَلَ الْيَمِينَ عَلَى الشِّمَالِ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju lapangan untuk shalat istisqa, beliau menghadap kiblat, shalat dua rakaat, dan membalik kain atasan pakaian beliau, dibalik bagian kanan diletakkan di sebelah kiri. (HR. Bukhari) Pelajari di sini : Panduan Shalat Istisqa (Video) Panduan Shalat Istisqa (Video) Waktu Pelaksanaan Istisqa’ Untuk Istisqa’ yang wujudnya doa, bisa dilakukan kapanpun, terutama di waktu-waktu yang mustajab. Tentang waktu mustajab untuk berdoa, bisa pembaca pelajari di video ini: Diterangkan dalam Ensiklopedia Fikih, إذا كان الاستسقاء بالدعاء فلا خلاف في أنه يكون في أي وقت Jika Istisqa’ (meminta hujan) hanya dengan berdoa, maka para ulama sepakat boleh dilakukan kapanpun. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Adapun Istisqa’ yang jenis kedua, yaitu yang berupa sholat disertai doa Istisqa’, para ulama berbeda pendapat tentang waktunya. Ada yang berpendapat sholat Istisqa’ dilaksanakan pada: [1] Waktu pagi seperti waktunya sholat hari raya ‘ied. [2] Waktu pagi seperti waktunya sholat hari raya ‘ied, sampai tiba waktu asar. [3] Tidak ada batasan waktu tertentu, boleh pagi, siang ataupun malam. Asal tidak di waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat. Tampaknya pendapat ke-tiga inilah yang paling kuat (rajih). Inilah pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama (Jumhur). (Lihat : Al-Majmu’ Imam Nawawi, 5/77 dan (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Adapun waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat, ada tiga: – Setelah subuh, sampai matahari terbit setinggi tombak (kurang lebih satu meter di atas ufuk). – Siang hari saat matahari tepat di atas kepala, sampai matahari condong ke barat (zawal). – Setelah sholat ashar, sampai matahari terbenam. (Lihat : Majmu’Fatawa Ibnu’Utsaimin, 14/342) Dalam Ensiklopedia Fikih dijelaskan وإذا كان بالصلاة والدعاء , فالكل مجمع على منع أدائها في أوقات الكراهة Jika meminta hujan berupa sholat istisqa’ dan doa, maka seluruh ulama sepakat terlarang jika dilakukan pada waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Waktu Afdhol Melaksanakan Shalat Istisqa’ Setelah para ulama sepakat, bahwa sholat istisqa’ tidak boleh dilakukan di waktu yang makruh, kemudian mayoritas ulama memilih sholat Istisqa’ boleh dilaksanakan kapanpun selain waktu yang makruh, mereka kemudian berbeda pendapat tentang waktu yang paling afdol. Dijelaskan dalam Ensiklopedia Fikih والخلاف بينهم إنما هو في الوقت الأفضل , ما عدا المالكية فقالوا : وقتها من وقت الضحى إلى الزوال , فلا تصلى قبله ولا بعده Perbedaan pendapat di mayoritas ulama (jumhur) pada pembahasan waktu yang paling afdol. Maka selain mazhab Maliki (artinya, mazhab Hanafi, Syafi’i, Hambali, pent), menyatakan bahwa waktu sholat sholat Istisqa’ yang paling afdol adalah di mulai sejak waktu dhuha sampai matahari condong ke barat (zawal). Maka sebaiknya tidak melaksanakannya di waktu sebelum ini atau sesudahnya. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Air Mani, Cara Mengatasi Hamil Diluar Nikah, Ya'juj, Za'faran, Ukuran Al Quran, Proses Penciptaan Malaikat Visited 67 times, 1 visit(s) today Post Views: 352 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/699925738&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Kapan Waktu Sholat Istisqa’? Skrg sdg musim kemarau, kan kita disunnahkan shokat istisqo, kpn Ustadz waktu pelaksanaan sholat istisqo? Jawaban: Bismillah wal hamdulillah washsholaatu wassalaamu ala rosuulillah, wa ba’du. Istisqa adalah, meminta hujan kepada Allah Ta’ala. Karena pada umumnya, kata kerja bahasa Arab yang didahului huruf alif (ا), sin (س) dan ta’ ( ت), memiliki arti permintaan. Sehingga Istisqa’ / استسقاء sendiri memiliki makna, meminta hujan. Para ulama mendefinisikan istisqa’ adalah, طلبه من الله عند حضور الجدب على وجهٍ مخصوص “Meminta hujan kepada Allah, ketika terjadi kekeringan, dengan aturan dan tata cara tertentu.” (Fathul Bari, 2:492) Baca Juga : Menolak Shalat Istisqa, Malu Tidak Turun Hujan Menolak Shalat Istisqa, Malu Tidak Turun Hujan <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Menolak Shalat Istisqa, Malu Tidak Turun Hujan&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/35572-menolak-shalat-istisqa-malu-tidak-turun-hujan.html/embed#?secret=jZZDSNBEPi#?secret=H06q7kQHju" data-secret="H06q7kQHju" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Istisqa’ ada dua macamnya: Pertama, doa meminta hujan. Diantara contoh doa meminta hujan adalah berikut : اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا.. ALLAHUMMA AGHITSNAA, ALLAHUMMA AGHITSNAA, ALLAHUMMA AGHITSNAA.. Artinya: “Yaa Allah, turunkanlah hujan kepada kami (3x).” (HR. Muslim) Atau membaca doa ini, اللهم اسقنا غيثًا مُغيثًا، مريئًا مَريعًا، نافعًا غير ضار، عاجلًا غير آجل ALLAHUMMASQINAA GHOITSAN MUGHIITSAA, MARIIAN MARII’AA, NAAFI’AN GHOIRO DHOORRIN, ‘AAJILAN GHOIRO AAJILIN. Artinya: “Ya Allah, berilah kami hujan yang merata, menyegarkan tubuh dan menyuburkan tanaman, bermanfaat, tidak membahayakan. Kami mohon hujan secepatnya, tidak ditunda-tunda.” (HR. Abu Dawud) Kedua, sholat istisqa’. Yaitu berdoa meminta hujan yang disertai sholat, dengan tata cara tertentu yang telah diajarkan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abbad bin Tamim bahwa pamannya, Abdullah bin Zaid mengatakan: أَنَ النَّبِيُّ (صلى الله عليه وسلم) ، خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى يَسْتَسْقِي، وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، وَقَلَبَ رِدَاءَهُ، وَجَعَلَ الْيَمِينَ عَلَى الشِّمَالِ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju lapangan untuk shalat istisqa, beliau menghadap kiblat, shalat dua rakaat, dan membalik kain atasan pakaian beliau, dibalik bagian kanan diletakkan di sebelah kiri. (HR. Bukhari) Pelajari di sini : Panduan Shalat Istisqa (Video) Panduan Shalat Istisqa (Video) <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Panduan Shalat Istisqa (Video)&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/14131-panduan-shalat-istisqa.html/embed#?secret=rO3rLJmNbS#?secret=oqbQ8rQ9Qm" data-secret="oqbQ8rQ9Qm" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Waktu Pelaksanaan Istisqa’ Untuk Istisqa’ yang wujudnya doa, bisa dilakukan kapanpun, terutama di waktu-waktu yang mustajab. Tentang waktu mustajab untuk berdoa, bisa pembaca pelajari di video ini: <iframe src="https://www.youtube.com/embed/IIXHODxfUSg" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe> Diterangkan dalam Ensiklopedia Fikih, إذا كان الاستسقاء بالدعاء فلا خلاف في أنه يكون في أي وقت Jika Istisqa’ (meminta hujan) hanya dengan berdoa, maka para ulama sepakat boleh dilakukan kapanpun. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Adapun Istisqa’ yang jenis kedua, yaitu yang berupa sholat disertai doa Istisqa’, para ulama berbeda pendapat tentang waktunya. Ada yang berpendapat sholat Istisqa’ dilaksanakan pada: [1] Waktu pagi seperti waktunya sholat hari raya ‘ied. [2] Waktu pagi seperti waktunya sholat hari raya ‘ied, sampai tiba waktu asar. [3] Tidak ada batasan waktu tertentu, boleh pagi, siang ataupun malam. Asal tidak di waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat. Tampaknya pendapat ke-tiga inilah yang paling kuat (rajih). Inilah pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama (Jumhur). (Lihat : Al-Majmu’ Imam Nawawi, 5/77 dan (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Adapun waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat, ada tiga: – Setelah subuh, sampai matahari terbit setinggi tombak (kurang lebih satu meter di atas ufuk). – Siang hari saat matahari tepat di atas kepala, sampai matahari condong ke barat (zawal). – Setelah sholat ashar, sampai matahari terbenam. (Lihat : Majmu’Fatawa Ibnu’Utsaimin, 14/342) Dalam Ensiklopedia Fikih dijelaskan وإذا كان بالصلاة والدعاء , فالكل مجمع على منع أدائها في أوقات الكراهة Jika meminta hujan berupa sholat istisqa’ dan doa, maka seluruh ulama sepakat terlarang jika dilakukan pada waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Waktu Afdhol Melaksanakan Shalat Istisqa’ Setelah para ulama sepakat, bahwa sholat istisqa’ tidak boleh dilakukan di waktu yang makruh, kemudian mayoritas ulama memilih sholat Istisqa’ boleh dilaksanakan kapanpun selain waktu yang makruh, mereka kemudian berbeda pendapat tentang waktu yang paling afdol. Dijelaskan dalam Ensiklopedia Fikih والخلاف بينهم إنما هو في الوقت الأفضل , ما عدا المالكية فقالوا : وقتها من وقت الضحى إلى الزوال , فلا تصلى قبله ولا بعده Perbedaan pendapat di mayoritas ulama (jumhur) pada pembahasan waktu yang paling afdol. Maka selain mazhab Maliki (artinya, mazhab Hanafi, Syafi’i, Hambali, pent), menyatakan bahwa waktu sholat sholat Istisqa’ yang paling afdol adalah di mulai sejak waktu dhuha sampai matahari condong ke barat (zawal). Maka sebaiknya tidak melaksanakannya di waktu sebelum ini atau sesudahnya. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308) Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Air Mani, Cara Mengatasi Hamil Diluar Nikah, Ya'juj, Za'faran, Ukuran Al Quran, Proses Penciptaan Malaikat Visited 67 times, 1 visit(s) today Post Views: 352 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Manhajus Salikin: Cara Bangkit dari Sujud untuk Berdiri

Bagaimana cara bangkit dari sujud untuk berdiri ke rakaat berikutnya? Kita perhatikan bahasan Manhajus Salikin berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di  Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, ثُمَّ يَسْجُدُ اَلثَّانِيَةَ كَالْأُولَى.ثُمَّ يَنْهَضُ مُكَبِّرًا, عَلَى صُدُورِ قَدَمَيْهِ.وَيُصَلِّي اَلرَّكْعَةَ اَلثَّانِيَةَ كَالْأُولَى.ثُمَّ يَجْلِسُ لِلتَّشَهُّدِ اَلْأَوَّلِ. “Kemudian sujud kedua seperti sujud pertama. Lalu bangkit dari sujud kedua sambil bertakbir dan bangkit dengan bertumpu pada kedua telapak kakinya. Dan mengerjakan rakaat kedua sama dengan rakaat pertama, kemudian duduk tasyahud awal.”   Sujud kedua dan bangkit ke rakaat kedua Perintah untuk melakukan sujud kedua ini adalah berdasarkan berbagai hadits yang sahih dan juga adanya ijmak (kesepakatan para ulama). (Al-Majmu’, 3:290) Adapun cara bangkit bangkit dari sujud menuju berdiri, para ulama ada beda pendapat. Ada yang menyatakan bahwa disunnahkan mengangkat tangan dahulu sebelum lutut ketika bangkit dari sujud kecuali kalau memberatkan barulah bertumpu pada tangannya. Pendapat pertama ini dipilih oleh madzhab Hanafiyyah, Hambali, Daud Azh-Zhahiriy, pilihan Ibnul Qayyim, Ibnu Baz, dan Ibnu ‘Utsaimin. Syaikh As-Sa’di dari pernyataan di atas lebih cenderung pada pendapat ini. Dalil yang mendukung pendapat pertama adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَضُ فِي الصَّلاَةِ عَلَى صُدُوْرِ قَدَمَيْهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bangkit dalam shalat dengan bertumpu pada kedua kakinya.” (HR. Tirmidzi, no. 287. Di dalamnya ada perawi bernama Khalid bin Ilyas dan ia adalah seorang perawi yang dhaif menurut ahli hadits. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, 3:445, menyatakan bahwa hadits ini dhaif). Pendapat yang lainnya mengatakan bahwa disunnahkan berdiri bertumpu pada kedua tangan. Inilah pendapat dalam madzhab Imam Malik, Syafii, juga menjadi pendapat sekelompok salaf (seperti Ibnu ‘Umar, Makhul, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz), pendapat ini juga dipilih oleh Al-Albani. Riwayat yang disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bertumpu pada kedua tangan di tanah ketika bangkit ke rakaat kedua.” Dalil lainnya adalah dalil yang dipakai untuk duduk istirahat. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ketika bangkit ke rakaat kedua dilakukan bertumpu pada tangan, begitu pula ketika bangkit dari tasyahud awal. Hal ini dilakukan oleh orang yang kondisinya kuat maupun lemah, begitu pula bagi laki-laki maupun perempuan. Demikian pendapat dari Imam Syafi’i. Hal ini disepakati oleh ulama Syafi’iyah berdasarkan hadits dari Malik bin Al-Huwairits dan tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihinya. Jika tangan jadi tumpuan, maka bagian dalam telapak tangan dan jari jemarinya yang berada di lantai.” (Al-Majmu’, 3:292). Dengan bertumpu pada tangan, maka itu lebih menunjukkan kekhusyukan, tawadhu’, menolong orang yang shalat agar tidak sampai terjatuh. Demikian pernyataan Imam Nawawi dalam Al-Majmu’. Baca Juga: Orang Berhadats Tidak Diterima Shalatnya Apakah disunnahkan duduk istirahat ketika bangkit ke rakaat berikutnya? Dalil tentang disyari’atkannya duduk istirahat ketika bangkit ke rakaat kedua adalah hadits dari Abu Qilabah ‘Abdullah bin Zaid Al-Jarmi Al-Bashri, ia berkata, “Malik bin Al-Huwairits pernah mendatangi kami di masjid kami. Ia pun berkata, “Sesungguhnya aku ingin mengerjakan shalat sebagai contoh untuk kalian meskipun aku tidak ingin mengerjakan shalat. Aku akan mengerjakan shalat sebagaimana shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah aku lihat.” Ayub kemudian bertanya kepada Abu Qilabah, “Bagaimana Malik bin Al-Huwairits mengerjakan shalat?” Abu Qilabah menjawab, مِثْلَ شَيْخِنَا هَذَا . قَالَ وَكَانَ شَيْخًا يَجْلِسُ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ السُّجُودِ قَبْلَ أَنْ يَنْهَضَ فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى “Seperti shalat syaikh kami ini. Beliau duduk ketika mengangkat kepalanya setelah sujud sebelum beliau bangkit dari rakaat pertama.” (HR. Bukhari, no. 677). Juga dalam riwayat lain disebutkan dari Malik bin Al-Huwairits, أَنَّهُ رَأَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى ، فَإِذَا كَانَ فِى وِتْرٍ مِنْ صَلاَتِهِ لَمْ يَنْهَضْ حَتَّى يَسْتَوِىَ قَاعِدًا Bahwasanya ia pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di rakaat ganjil, maka ia tidaklah bangkit sampai duduk terlebih dahulu. (HR. Bukhari, no. 823). Di sini para ulama memiliki silang pendapat apakah duduk istirahat disunnahkan bagi setiap orang ataukah tidak. Syaikh As-Sa’di dalam pernyataannya di atas dapat diambil kesimpulan bahwa beliau tidak menganjurkan duduk istirahat kecuali bila ada hajat. Dalam madzhab Syafi’i sendiri terdapat beda pendapat karena pemahaman terhadap dalil yang berbeda. Pendapat pertama, jika yang shalat dalam keadaan lemah karena sakit, sudah tua atau sebab lainnya, maka disunnahkan untuk melakukan duduk istirahat. Jika tidak demikian, maka tidak dituntunkan. Inilah pendapat dari Abu Ishaq Al-Maruzi. Pendapat kedua, disunnahkan bagi setiap orang untuk melakukan duduk istirahat. Inilah pendapat dari Imam Al-Haramain dan Imam Al-Ghazali. Al-Ghazali berkata bahwa ulama madzhab Syafi’i sepakat pada pendapat ini. Pendapat yang terkuat dalam hal ini, duduk istirahat tetap disyari’atkan. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya. Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan bahwa hal itu disunnahkan. Duduk istirahat adalah duduk yang ringan (bukan lama) ketika bangkit ke rakaat berikut, bukan bangkit dari tasyahud. (Lihat Al-Majmu’, 3: 291). Cara duduk istirahat adalah duduk iftirasy atau seperti duduk saat duduk antara dua sujud. (Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri, 1:209). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Duduk istirahat tidak ada pada sujud tilawah, tanpa ada khilaf di antara para ulama.” (Al-Majmu’, 3:292). Imam Nawawi juga berkata, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa jika imam tidak melakukan duduk istirahat, sedangkan makmum melakukannya, itu dibolehkan karena duduknya hanyalah sesaat dan ketertinggalan yang ada cumalah sebentar.” (Al-Majmu’, 3:292). Baca Juga: Suara Sandal Bilal dan Shalat Sunnah Wudhu Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.       Disusun di perjalanan Jakarta – Jogja, 19 Muharram 1441 H (19 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara bangkit dari sujud cara shalat cara sujud manhajus salikin sifat shalat nabi

Manhajus Salikin: Cara Bangkit dari Sujud untuk Berdiri

Bagaimana cara bangkit dari sujud untuk berdiri ke rakaat berikutnya? Kita perhatikan bahasan Manhajus Salikin berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di  Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, ثُمَّ يَسْجُدُ اَلثَّانِيَةَ كَالْأُولَى.ثُمَّ يَنْهَضُ مُكَبِّرًا, عَلَى صُدُورِ قَدَمَيْهِ.وَيُصَلِّي اَلرَّكْعَةَ اَلثَّانِيَةَ كَالْأُولَى.ثُمَّ يَجْلِسُ لِلتَّشَهُّدِ اَلْأَوَّلِ. “Kemudian sujud kedua seperti sujud pertama. Lalu bangkit dari sujud kedua sambil bertakbir dan bangkit dengan bertumpu pada kedua telapak kakinya. Dan mengerjakan rakaat kedua sama dengan rakaat pertama, kemudian duduk tasyahud awal.”   Sujud kedua dan bangkit ke rakaat kedua Perintah untuk melakukan sujud kedua ini adalah berdasarkan berbagai hadits yang sahih dan juga adanya ijmak (kesepakatan para ulama). (Al-Majmu’, 3:290) Adapun cara bangkit bangkit dari sujud menuju berdiri, para ulama ada beda pendapat. Ada yang menyatakan bahwa disunnahkan mengangkat tangan dahulu sebelum lutut ketika bangkit dari sujud kecuali kalau memberatkan barulah bertumpu pada tangannya. Pendapat pertama ini dipilih oleh madzhab Hanafiyyah, Hambali, Daud Azh-Zhahiriy, pilihan Ibnul Qayyim, Ibnu Baz, dan Ibnu ‘Utsaimin. Syaikh As-Sa’di dari pernyataan di atas lebih cenderung pada pendapat ini. Dalil yang mendukung pendapat pertama adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَضُ فِي الصَّلاَةِ عَلَى صُدُوْرِ قَدَمَيْهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bangkit dalam shalat dengan bertumpu pada kedua kakinya.” (HR. Tirmidzi, no. 287. Di dalamnya ada perawi bernama Khalid bin Ilyas dan ia adalah seorang perawi yang dhaif menurut ahli hadits. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, 3:445, menyatakan bahwa hadits ini dhaif). Pendapat yang lainnya mengatakan bahwa disunnahkan berdiri bertumpu pada kedua tangan. Inilah pendapat dalam madzhab Imam Malik, Syafii, juga menjadi pendapat sekelompok salaf (seperti Ibnu ‘Umar, Makhul, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz), pendapat ini juga dipilih oleh Al-Albani. Riwayat yang disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bertumpu pada kedua tangan di tanah ketika bangkit ke rakaat kedua.” Dalil lainnya adalah dalil yang dipakai untuk duduk istirahat. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ketika bangkit ke rakaat kedua dilakukan bertumpu pada tangan, begitu pula ketika bangkit dari tasyahud awal. Hal ini dilakukan oleh orang yang kondisinya kuat maupun lemah, begitu pula bagi laki-laki maupun perempuan. Demikian pendapat dari Imam Syafi’i. Hal ini disepakati oleh ulama Syafi’iyah berdasarkan hadits dari Malik bin Al-Huwairits dan tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihinya. Jika tangan jadi tumpuan, maka bagian dalam telapak tangan dan jari jemarinya yang berada di lantai.” (Al-Majmu’, 3:292). Dengan bertumpu pada tangan, maka itu lebih menunjukkan kekhusyukan, tawadhu’, menolong orang yang shalat agar tidak sampai terjatuh. Demikian pernyataan Imam Nawawi dalam Al-Majmu’. Baca Juga: Orang Berhadats Tidak Diterima Shalatnya Apakah disunnahkan duduk istirahat ketika bangkit ke rakaat berikutnya? Dalil tentang disyari’atkannya duduk istirahat ketika bangkit ke rakaat kedua adalah hadits dari Abu Qilabah ‘Abdullah bin Zaid Al-Jarmi Al-Bashri, ia berkata, “Malik bin Al-Huwairits pernah mendatangi kami di masjid kami. Ia pun berkata, “Sesungguhnya aku ingin mengerjakan shalat sebagai contoh untuk kalian meskipun aku tidak ingin mengerjakan shalat. Aku akan mengerjakan shalat sebagaimana shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah aku lihat.” Ayub kemudian bertanya kepada Abu Qilabah, “Bagaimana Malik bin Al-Huwairits mengerjakan shalat?” Abu Qilabah menjawab, مِثْلَ شَيْخِنَا هَذَا . قَالَ وَكَانَ شَيْخًا يَجْلِسُ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ السُّجُودِ قَبْلَ أَنْ يَنْهَضَ فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى “Seperti shalat syaikh kami ini. Beliau duduk ketika mengangkat kepalanya setelah sujud sebelum beliau bangkit dari rakaat pertama.” (HR. Bukhari, no. 677). Juga dalam riwayat lain disebutkan dari Malik bin Al-Huwairits, أَنَّهُ رَأَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى ، فَإِذَا كَانَ فِى وِتْرٍ مِنْ صَلاَتِهِ لَمْ يَنْهَضْ حَتَّى يَسْتَوِىَ قَاعِدًا Bahwasanya ia pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di rakaat ganjil, maka ia tidaklah bangkit sampai duduk terlebih dahulu. (HR. Bukhari, no. 823). Di sini para ulama memiliki silang pendapat apakah duduk istirahat disunnahkan bagi setiap orang ataukah tidak. Syaikh As-Sa’di dalam pernyataannya di atas dapat diambil kesimpulan bahwa beliau tidak menganjurkan duduk istirahat kecuali bila ada hajat. Dalam madzhab Syafi’i sendiri terdapat beda pendapat karena pemahaman terhadap dalil yang berbeda. Pendapat pertama, jika yang shalat dalam keadaan lemah karena sakit, sudah tua atau sebab lainnya, maka disunnahkan untuk melakukan duduk istirahat. Jika tidak demikian, maka tidak dituntunkan. Inilah pendapat dari Abu Ishaq Al-Maruzi. Pendapat kedua, disunnahkan bagi setiap orang untuk melakukan duduk istirahat. Inilah pendapat dari Imam Al-Haramain dan Imam Al-Ghazali. Al-Ghazali berkata bahwa ulama madzhab Syafi’i sepakat pada pendapat ini. Pendapat yang terkuat dalam hal ini, duduk istirahat tetap disyari’atkan. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya. Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan bahwa hal itu disunnahkan. Duduk istirahat adalah duduk yang ringan (bukan lama) ketika bangkit ke rakaat berikut, bukan bangkit dari tasyahud. (Lihat Al-Majmu’, 3: 291). Cara duduk istirahat adalah duduk iftirasy atau seperti duduk saat duduk antara dua sujud. (Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri, 1:209). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Duduk istirahat tidak ada pada sujud tilawah, tanpa ada khilaf di antara para ulama.” (Al-Majmu’, 3:292). Imam Nawawi juga berkata, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa jika imam tidak melakukan duduk istirahat, sedangkan makmum melakukannya, itu dibolehkan karena duduknya hanyalah sesaat dan ketertinggalan yang ada cumalah sebentar.” (Al-Majmu’, 3:292). Baca Juga: Suara Sandal Bilal dan Shalat Sunnah Wudhu Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.       Disusun di perjalanan Jakarta – Jogja, 19 Muharram 1441 H (19 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara bangkit dari sujud cara shalat cara sujud manhajus salikin sifat shalat nabi
Bagaimana cara bangkit dari sujud untuk berdiri ke rakaat berikutnya? Kita perhatikan bahasan Manhajus Salikin berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di  Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, ثُمَّ يَسْجُدُ اَلثَّانِيَةَ كَالْأُولَى.ثُمَّ يَنْهَضُ مُكَبِّرًا, عَلَى صُدُورِ قَدَمَيْهِ.وَيُصَلِّي اَلرَّكْعَةَ اَلثَّانِيَةَ كَالْأُولَى.ثُمَّ يَجْلِسُ لِلتَّشَهُّدِ اَلْأَوَّلِ. “Kemudian sujud kedua seperti sujud pertama. Lalu bangkit dari sujud kedua sambil bertakbir dan bangkit dengan bertumpu pada kedua telapak kakinya. Dan mengerjakan rakaat kedua sama dengan rakaat pertama, kemudian duduk tasyahud awal.”   Sujud kedua dan bangkit ke rakaat kedua Perintah untuk melakukan sujud kedua ini adalah berdasarkan berbagai hadits yang sahih dan juga adanya ijmak (kesepakatan para ulama). (Al-Majmu’, 3:290) Adapun cara bangkit bangkit dari sujud menuju berdiri, para ulama ada beda pendapat. Ada yang menyatakan bahwa disunnahkan mengangkat tangan dahulu sebelum lutut ketika bangkit dari sujud kecuali kalau memberatkan barulah bertumpu pada tangannya. Pendapat pertama ini dipilih oleh madzhab Hanafiyyah, Hambali, Daud Azh-Zhahiriy, pilihan Ibnul Qayyim, Ibnu Baz, dan Ibnu ‘Utsaimin. Syaikh As-Sa’di dari pernyataan di atas lebih cenderung pada pendapat ini. Dalil yang mendukung pendapat pertama adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَضُ فِي الصَّلاَةِ عَلَى صُدُوْرِ قَدَمَيْهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bangkit dalam shalat dengan bertumpu pada kedua kakinya.” (HR. Tirmidzi, no. 287. Di dalamnya ada perawi bernama Khalid bin Ilyas dan ia adalah seorang perawi yang dhaif menurut ahli hadits. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, 3:445, menyatakan bahwa hadits ini dhaif). Pendapat yang lainnya mengatakan bahwa disunnahkan berdiri bertumpu pada kedua tangan. Inilah pendapat dalam madzhab Imam Malik, Syafii, juga menjadi pendapat sekelompok salaf (seperti Ibnu ‘Umar, Makhul, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz), pendapat ini juga dipilih oleh Al-Albani. Riwayat yang disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bertumpu pada kedua tangan di tanah ketika bangkit ke rakaat kedua.” Dalil lainnya adalah dalil yang dipakai untuk duduk istirahat. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ketika bangkit ke rakaat kedua dilakukan bertumpu pada tangan, begitu pula ketika bangkit dari tasyahud awal. Hal ini dilakukan oleh orang yang kondisinya kuat maupun lemah, begitu pula bagi laki-laki maupun perempuan. Demikian pendapat dari Imam Syafi’i. Hal ini disepakati oleh ulama Syafi’iyah berdasarkan hadits dari Malik bin Al-Huwairits dan tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihinya. Jika tangan jadi tumpuan, maka bagian dalam telapak tangan dan jari jemarinya yang berada di lantai.” (Al-Majmu’, 3:292). Dengan bertumpu pada tangan, maka itu lebih menunjukkan kekhusyukan, tawadhu’, menolong orang yang shalat agar tidak sampai terjatuh. Demikian pernyataan Imam Nawawi dalam Al-Majmu’. Baca Juga: Orang Berhadats Tidak Diterima Shalatnya Apakah disunnahkan duduk istirahat ketika bangkit ke rakaat berikutnya? Dalil tentang disyari’atkannya duduk istirahat ketika bangkit ke rakaat kedua adalah hadits dari Abu Qilabah ‘Abdullah bin Zaid Al-Jarmi Al-Bashri, ia berkata, “Malik bin Al-Huwairits pernah mendatangi kami di masjid kami. Ia pun berkata, “Sesungguhnya aku ingin mengerjakan shalat sebagai contoh untuk kalian meskipun aku tidak ingin mengerjakan shalat. Aku akan mengerjakan shalat sebagaimana shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah aku lihat.” Ayub kemudian bertanya kepada Abu Qilabah, “Bagaimana Malik bin Al-Huwairits mengerjakan shalat?” Abu Qilabah menjawab, مِثْلَ شَيْخِنَا هَذَا . قَالَ وَكَانَ شَيْخًا يَجْلِسُ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ السُّجُودِ قَبْلَ أَنْ يَنْهَضَ فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى “Seperti shalat syaikh kami ini. Beliau duduk ketika mengangkat kepalanya setelah sujud sebelum beliau bangkit dari rakaat pertama.” (HR. Bukhari, no. 677). Juga dalam riwayat lain disebutkan dari Malik bin Al-Huwairits, أَنَّهُ رَأَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى ، فَإِذَا كَانَ فِى وِتْرٍ مِنْ صَلاَتِهِ لَمْ يَنْهَضْ حَتَّى يَسْتَوِىَ قَاعِدًا Bahwasanya ia pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di rakaat ganjil, maka ia tidaklah bangkit sampai duduk terlebih dahulu. (HR. Bukhari, no. 823). Di sini para ulama memiliki silang pendapat apakah duduk istirahat disunnahkan bagi setiap orang ataukah tidak. Syaikh As-Sa’di dalam pernyataannya di atas dapat diambil kesimpulan bahwa beliau tidak menganjurkan duduk istirahat kecuali bila ada hajat. Dalam madzhab Syafi’i sendiri terdapat beda pendapat karena pemahaman terhadap dalil yang berbeda. Pendapat pertama, jika yang shalat dalam keadaan lemah karena sakit, sudah tua atau sebab lainnya, maka disunnahkan untuk melakukan duduk istirahat. Jika tidak demikian, maka tidak dituntunkan. Inilah pendapat dari Abu Ishaq Al-Maruzi. Pendapat kedua, disunnahkan bagi setiap orang untuk melakukan duduk istirahat. Inilah pendapat dari Imam Al-Haramain dan Imam Al-Ghazali. Al-Ghazali berkata bahwa ulama madzhab Syafi’i sepakat pada pendapat ini. Pendapat yang terkuat dalam hal ini, duduk istirahat tetap disyari’atkan. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya. Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan bahwa hal itu disunnahkan. Duduk istirahat adalah duduk yang ringan (bukan lama) ketika bangkit ke rakaat berikut, bukan bangkit dari tasyahud. (Lihat Al-Majmu’, 3: 291). Cara duduk istirahat adalah duduk iftirasy atau seperti duduk saat duduk antara dua sujud. (Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri, 1:209). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Duduk istirahat tidak ada pada sujud tilawah, tanpa ada khilaf di antara para ulama.” (Al-Majmu’, 3:292). Imam Nawawi juga berkata, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa jika imam tidak melakukan duduk istirahat, sedangkan makmum melakukannya, itu dibolehkan karena duduknya hanyalah sesaat dan ketertinggalan yang ada cumalah sebentar.” (Al-Majmu’, 3:292). Baca Juga: Suara Sandal Bilal dan Shalat Sunnah Wudhu Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.       Disusun di perjalanan Jakarta – Jogja, 19 Muharram 1441 H (19 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara bangkit dari sujud cara shalat cara sujud manhajus salikin sifat shalat nabi


Bagaimana cara bangkit dari sujud untuk berdiri ke rakaat berikutnya? Kita perhatikan bahasan Manhajus Salikin berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di  Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, ثُمَّ يَسْجُدُ اَلثَّانِيَةَ كَالْأُولَى.ثُمَّ يَنْهَضُ مُكَبِّرًا, عَلَى صُدُورِ قَدَمَيْهِ.وَيُصَلِّي اَلرَّكْعَةَ اَلثَّانِيَةَ كَالْأُولَى.ثُمَّ يَجْلِسُ لِلتَّشَهُّدِ اَلْأَوَّلِ. “Kemudian sujud kedua seperti sujud pertama. Lalu bangkit dari sujud kedua sambil bertakbir dan bangkit dengan bertumpu pada kedua telapak kakinya. Dan mengerjakan rakaat kedua sama dengan rakaat pertama, kemudian duduk tasyahud awal.”   Sujud kedua dan bangkit ke rakaat kedua Perintah untuk melakukan sujud kedua ini adalah berdasarkan berbagai hadits yang sahih dan juga adanya ijmak (kesepakatan para ulama). (Al-Majmu’, 3:290) Adapun cara bangkit bangkit dari sujud menuju berdiri, para ulama ada beda pendapat. Ada yang menyatakan bahwa disunnahkan mengangkat tangan dahulu sebelum lutut ketika bangkit dari sujud kecuali kalau memberatkan barulah bertumpu pada tangannya. Pendapat pertama ini dipilih oleh madzhab Hanafiyyah, Hambali, Daud Azh-Zhahiriy, pilihan Ibnul Qayyim, Ibnu Baz, dan Ibnu ‘Utsaimin. Syaikh As-Sa’di dari pernyataan di atas lebih cenderung pada pendapat ini. Dalil yang mendukung pendapat pertama adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَضُ فِي الصَّلاَةِ عَلَى صُدُوْرِ قَدَمَيْهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bangkit dalam shalat dengan bertumpu pada kedua kakinya.” (HR. Tirmidzi, no. 287. Di dalamnya ada perawi bernama Khalid bin Ilyas dan ia adalah seorang perawi yang dhaif menurut ahli hadits. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, 3:445, menyatakan bahwa hadits ini dhaif). Pendapat yang lainnya mengatakan bahwa disunnahkan berdiri bertumpu pada kedua tangan. Inilah pendapat dalam madzhab Imam Malik, Syafii, juga menjadi pendapat sekelompok salaf (seperti Ibnu ‘Umar, Makhul, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz), pendapat ini juga dipilih oleh Al-Albani. Riwayat yang disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bertumpu pada kedua tangan di tanah ketika bangkit ke rakaat kedua.” Dalil lainnya adalah dalil yang dipakai untuk duduk istirahat. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ketika bangkit ke rakaat kedua dilakukan bertumpu pada tangan, begitu pula ketika bangkit dari tasyahud awal. Hal ini dilakukan oleh orang yang kondisinya kuat maupun lemah, begitu pula bagi laki-laki maupun perempuan. Demikian pendapat dari Imam Syafi’i. Hal ini disepakati oleh ulama Syafi’iyah berdasarkan hadits dari Malik bin Al-Huwairits dan tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihinya. Jika tangan jadi tumpuan, maka bagian dalam telapak tangan dan jari jemarinya yang berada di lantai.” (Al-Majmu’, 3:292). Dengan bertumpu pada tangan, maka itu lebih menunjukkan kekhusyukan, tawadhu’, menolong orang yang shalat agar tidak sampai terjatuh. Demikian pernyataan Imam Nawawi dalam Al-Majmu’. Baca Juga: Orang Berhadats Tidak Diterima Shalatnya Apakah disunnahkan duduk istirahat ketika bangkit ke rakaat berikutnya? Dalil tentang disyari’atkannya duduk istirahat ketika bangkit ke rakaat kedua adalah hadits dari Abu Qilabah ‘Abdullah bin Zaid Al-Jarmi Al-Bashri, ia berkata, “Malik bin Al-Huwairits pernah mendatangi kami di masjid kami. Ia pun berkata, “Sesungguhnya aku ingin mengerjakan shalat sebagai contoh untuk kalian meskipun aku tidak ingin mengerjakan shalat. Aku akan mengerjakan shalat sebagaimana shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah aku lihat.” Ayub kemudian bertanya kepada Abu Qilabah, “Bagaimana Malik bin Al-Huwairits mengerjakan shalat?” Abu Qilabah menjawab, مِثْلَ شَيْخِنَا هَذَا . قَالَ وَكَانَ شَيْخًا يَجْلِسُ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ السُّجُودِ قَبْلَ أَنْ يَنْهَضَ فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى “Seperti shalat syaikh kami ini. Beliau duduk ketika mengangkat kepalanya setelah sujud sebelum beliau bangkit dari rakaat pertama.” (HR. Bukhari, no. 677). Juga dalam riwayat lain disebutkan dari Malik bin Al-Huwairits, أَنَّهُ رَأَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى ، فَإِذَا كَانَ فِى وِتْرٍ مِنْ صَلاَتِهِ لَمْ يَنْهَضْ حَتَّى يَسْتَوِىَ قَاعِدًا Bahwasanya ia pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di rakaat ganjil, maka ia tidaklah bangkit sampai duduk terlebih dahulu. (HR. Bukhari, no. 823). Di sini para ulama memiliki silang pendapat apakah duduk istirahat disunnahkan bagi setiap orang ataukah tidak. Syaikh As-Sa’di dalam pernyataannya di atas dapat diambil kesimpulan bahwa beliau tidak menganjurkan duduk istirahat kecuali bila ada hajat. Dalam madzhab Syafi’i sendiri terdapat beda pendapat karena pemahaman terhadap dalil yang berbeda. Pendapat pertama, jika yang shalat dalam keadaan lemah karena sakit, sudah tua atau sebab lainnya, maka disunnahkan untuk melakukan duduk istirahat. Jika tidak demikian, maka tidak dituntunkan. Inilah pendapat dari Abu Ishaq Al-Maruzi. Pendapat kedua, disunnahkan bagi setiap orang untuk melakukan duduk istirahat. Inilah pendapat dari Imam Al-Haramain dan Imam Al-Ghazali. Al-Ghazali berkata bahwa ulama madzhab Syafi’i sepakat pada pendapat ini. Pendapat yang terkuat dalam hal ini, duduk istirahat tetap disyari’atkan. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya. Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan bahwa hal itu disunnahkan. Duduk istirahat adalah duduk yang ringan (bukan lama) ketika bangkit ke rakaat berikut, bukan bangkit dari tasyahud. (Lihat Al-Majmu’, 3: 291). Cara duduk istirahat adalah duduk iftirasy atau seperti duduk saat duduk antara dua sujud. (Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri, 1:209). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Duduk istirahat tidak ada pada sujud tilawah, tanpa ada khilaf di antara para ulama.” (Al-Majmu’, 3:292). Imam Nawawi juga berkata, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa jika imam tidak melakukan duduk istirahat, sedangkan makmum melakukannya, itu dibolehkan karena duduknya hanyalah sesaat dan ketertinggalan yang ada cumalah sebentar.” (Al-Majmu’, 3:292). Baca Juga: Suara Sandal Bilal dan Shalat Sunnah Wudhu Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.       Disusun di perjalanan Jakarta – Jogja, 19 Muharram 1441 H (19 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara bangkit dari sujud cara shalat cara sujud manhajus salikin sifat shalat nabi

Memberi Nasihat dan Mendamaikan yang Berselisih Termasuk Amalan Muta’addi

Masih melanjutkan amalan muta’addi. Di antara amalan muta’addi yang manfaatnya untuk orang lain adalah memberi nasihat dan mendamaikan orang yang berselisih.   Contoh Amalan Muta’addi #06: Memberi nasihat Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim, no. 55) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menasihati sesama muslim (selain ulil amri) berarti adalah menunjuki berbagai maslahat untuk mereka yaitu dalam urusan dunia dan akhirat mereka, tidak menyakiti mereka, mengajarkan perkara yang mereka tidak tahu, menolong mereka dengan perkataan dan perbuatan, menutupi aib mereka, menghilangkan mereka dari bahaya dan memberikan mereka manfaat serta melakukan amar ma’ruf nahi mungkar.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2:35). Baca selengkapnya tentang hadits di atas: Agama adalah Nasihat   Contoh Amalan Muta’addi #07: Mendamaikan yang berselisih Allah Ta’ala berfirman, ۞ لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 114) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ قَالُوْا بَلَى قَالَ إِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ “Maukah kukabarkan kepada kalian perkara yang lebih afdal dibandingkan derajat puasa, shalat, dan sedekah?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja.” Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Perbaikilah (hubungan) di antara sesama kalian. Dan rusaknya hubungan adalah pencukur (perusak agama).” (HR. Abu Daud, no. 4919 dan Tirmidzi, no. 2509. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2639). Baca Juga: Nasihatmu Bukan Tak Mau Kuterima, Namun Syarat Menasihati Orang Lain Harus Bersih dari Dosa (Maksum)   Referensi: Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Madarul Wathan.     Disusun @ Darush Sholihin, 19 Muharram 1441 H (18 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar mendamaikan manusia nasihat ulil amri

Memberi Nasihat dan Mendamaikan yang Berselisih Termasuk Amalan Muta’addi

Masih melanjutkan amalan muta’addi. Di antara amalan muta’addi yang manfaatnya untuk orang lain adalah memberi nasihat dan mendamaikan orang yang berselisih.   Contoh Amalan Muta’addi #06: Memberi nasihat Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim, no. 55) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menasihati sesama muslim (selain ulil amri) berarti adalah menunjuki berbagai maslahat untuk mereka yaitu dalam urusan dunia dan akhirat mereka, tidak menyakiti mereka, mengajarkan perkara yang mereka tidak tahu, menolong mereka dengan perkataan dan perbuatan, menutupi aib mereka, menghilangkan mereka dari bahaya dan memberikan mereka manfaat serta melakukan amar ma’ruf nahi mungkar.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2:35). Baca selengkapnya tentang hadits di atas: Agama adalah Nasihat   Contoh Amalan Muta’addi #07: Mendamaikan yang berselisih Allah Ta’ala berfirman, ۞ لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 114) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ قَالُوْا بَلَى قَالَ إِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ “Maukah kukabarkan kepada kalian perkara yang lebih afdal dibandingkan derajat puasa, shalat, dan sedekah?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja.” Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Perbaikilah (hubungan) di antara sesama kalian. Dan rusaknya hubungan adalah pencukur (perusak agama).” (HR. Abu Daud, no. 4919 dan Tirmidzi, no. 2509. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2639). Baca Juga: Nasihatmu Bukan Tak Mau Kuterima, Namun Syarat Menasihati Orang Lain Harus Bersih dari Dosa (Maksum)   Referensi: Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Madarul Wathan.     Disusun @ Darush Sholihin, 19 Muharram 1441 H (18 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar mendamaikan manusia nasihat ulil amri
Masih melanjutkan amalan muta’addi. Di antara amalan muta’addi yang manfaatnya untuk orang lain adalah memberi nasihat dan mendamaikan orang yang berselisih.   Contoh Amalan Muta’addi #06: Memberi nasihat Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim, no. 55) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menasihati sesama muslim (selain ulil amri) berarti adalah menunjuki berbagai maslahat untuk mereka yaitu dalam urusan dunia dan akhirat mereka, tidak menyakiti mereka, mengajarkan perkara yang mereka tidak tahu, menolong mereka dengan perkataan dan perbuatan, menutupi aib mereka, menghilangkan mereka dari bahaya dan memberikan mereka manfaat serta melakukan amar ma’ruf nahi mungkar.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2:35). Baca selengkapnya tentang hadits di atas: Agama adalah Nasihat   Contoh Amalan Muta’addi #07: Mendamaikan yang berselisih Allah Ta’ala berfirman, ۞ لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 114) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ قَالُوْا بَلَى قَالَ إِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ “Maukah kukabarkan kepada kalian perkara yang lebih afdal dibandingkan derajat puasa, shalat, dan sedekah?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja.” Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Perbaikilah (hubungan) di antara sesama kalian. Dan rusaknya hubungan adalah pencukur (perusak agama).” (HR. Abu Daud, no. 4919 dan Tirmidzi, no. 2509. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2639). Baca Juga: Nasihatmu Bukan Tak Mau Kuterima, Namun Syarat Menasihati Orang Lain Harus Bersih dari Dosa (Maksum)   Referensi: Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Madarul Wathan.     Disusun @ Darush Sholihin, 19 Muharram 1441 H (18 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar mendamaikan manusia nasihat ulil amri


Masih melanjutkan amalan muta’addi. Di antara amalan muta’addi yang manfaatnya untuk orang lain adalah memberi nasihat dan mendamaikan orang yang berselisih.   Contoh Amalan Muta’addi #06: Memberi nasihat Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim, no. 55) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menasihati sesama muslim (selain ulil amri) berarti adalah menunjuki berbagai maslahat untuk mereka yaitu dalam urusan dunia dan akhirat mereka, tidak menyakiti mereka, mengajarkan perkara yang mereka tidak tahu, menolong mereka dengan perkataan dan perbuatan, menutupi aib mereka, menghilangkan mereka dari bahaya dan memberikan mereka manfaat serta melakukan amar ma’ruf nahi mungkar.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2:35). Baca selengkapnya tentang hadits di atas: Agama adalah Nasihat   Contoh Amalan Muta’addi #07: Mendamaikan yang berselisih Allah Ta’ala berfirman, ۞ لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 114) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ قَالُوْا بَلَى قَالَ إِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ “Maukah kukabarkan kepada kalian perkara yang lebih afdal dibandingkan derajat puasa, shalat, dan sedekah?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja.” Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Perbaikilah (hubungan) di antara sesama kalian. Dan rusaknya hubungan adalah pencukur (perusak agama).” (HR. Abu Daud, no. 4919 dan Tirmidzi, no. 2509. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2639). Baca Juga: Nasihatmu Bukan Tak Mau Kuterima, Namun Syarat Menasihati Orang Lain Harus Bersih dari Dosa (Maksum)   Referensi: Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahil. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Madarul Wathan.     Disusun @ Darush Sholihin, 19 Muharram 1441 H (18 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan muta'addi amalan ringan amalan ringan berpahala besar mendamaikan manusia nasihat ulil amri

Mereka Sedikit Tidur pada Malam Hari Karena Tahajud

Sifat orang beriman adalah sedikit tidur pada malam hari karena sibuk dengan tahajud.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Qiyamul Lail   Ayat Kedua: تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya.” (QS. As-Sajadah: 16) Ayat Ketiga: كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ “Di dunia mereka sedikit sekali tidur pada waktu malam.”(QS. Adz-Dzariyat: 17) Penjelasan Ayat: Yang dimaksud dengan “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya” adalah karena qiyamul lail (shalat malam). Mereka meninggalkan tidur dan berbaring pada alas tidur yang empuk. Mujahid dan Al-Hasan Al-Bashri mengatakan mereka tidak tidur lantaran shalat malam. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:142. Ada pendapat lain yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir (6:337-338), yang dimaksud adalah shalat antara Maghrib dan Isya, seperti pendapat Anas bin Malik. Ada juga yang menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah shalat Isya karena para sahabat tidaklah tidur, menunggu shalat Isya dilaksanakan, inilah pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada juga yang menyatakan bahwa yang dimaksud adalah shalat Isya dan Shubuh berjamaah sebagaimana pendapat Abu Ad-Darda’ dan Adh-Dhahak. Sedangkan ayat, كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ terdapat dua tafsiran: (1) maa bermakna naafi artinya “tidak”, maksudnya mereka sedikit mendapati malam dan waktu tersebut mereka tidaklah tidur; (2) maa bermakna mashdariyyah artinya “yang”, maksudnya sedikit dari malam mereka yang digunakan untuk tidur. Lihat bahasan dalam Zaad Al-Masiir, 8:31. Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan mengenai surah Adz-Dzariyat ayat 17, “Tidur mereka pada malam hari sedikit. Mayoritas malam mereka digunakan untuk taat menghadap Rabb mereka dengan shalat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, berdoa, dan tunduk kepada Allah.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 858) Baca Juga: Tahajud itu Dilakukan Setelah Bangun Tidur Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H.  Imam Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir. Cetakan keempat, Tahun 1407 H. ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurosyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami.       Disusun @ Darush Sholihin, 19 Muharram 1441 H (18 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsriyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud tahajud

Mereka Sedikit Tidur pada Malam Hari Karena Tahajud

Sifat orang beriman adalah sedikit tidur pada malam hari karena sibuk dengan tahajud.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Qiyamul Lail   Ayat Kedua: تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya.” (QS. As-Sajadah: 16) Ayat Ketiga: كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ “Di dunia mereka sedikit sekali tidur pada waktu malam.”(QS. Adz-Dzariyat: 17) Penjelasan Ayat: Yang dimaksud dengan “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya” adalah karena qiyamul lail (shalat malam). Mereka meninggalkan tidur dan berbaring pada alas tidur yang empuk. Mujahid dan Al-Hasan Al-Bashri mengatakan mereka tidak tidur lantaran shalat malam. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:142. Ada pendapat lain yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir (6:337-338), yang dimaksud adalah shalat antara Maghrib dan Isya, seperti pendapat Anas bin Malik. Ada juga yang menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah shalat Isya karena para sahabat tidaklah tidur, menunggu shalat Isya dilaksanakan, inilah pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada juga yang menyatakan bahwa yang dimaksud adalah shalat Isya dan Shubuh berjamaah sebagaimana pendapat Abu Ad-Darda’ dan Adh-Dhahak. Sedangkan ayat, كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ terdapat dua tafsiran: (1) maa bermakna naafi artinya “tidak”, maksudnya mereka sedikit mendapati malam dan waktu tersebut mereka tidaklah tidur; (2) maa bermakna mashdariyyah artinya “yang”, maksudnya sedikit dari malam mereka yang digunakan untuk tidur. Lihat bahasan dalam Zaad Al-Masiir, 8:31. Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan mengenai surah Adz-Dzariyat ayat 17, “Tidur mereka pada malam hari sedikit. Mayoritas malam mereka digunakan untuk taat menghadap Rabb mereka dengan shalat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, berdoa, dan tunduk kepada Allah.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 858) Baca Juga: Tahajud itu Dilakukan Setelah Bangun Tidur Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H.  Imam Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir. Cetakan keempat, Tahun 1407 H. ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurosyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami.       Disusun @ Darush Sholihin, 19 Muharram 1441 H (18 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsriyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud tahajud
Sifat orang beriman adalah sedikit tidur pada malam hari karena sibuk dengan tahajud.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Qiyamul Lail   Ayat Kedua: تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya.” (QS. As-Sajadah: 16) Ayat Ketiga: كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ “Di dunia mereka sedikit sekali tidur pada waktu malam.”(QS. Adz-Dzariyat: 17) Penjelasan Ayat: Yang dimaksud dengan “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya” adalah karena qiyamul lail (shalat malam). Mereka meninggalkan tidur dan berbaring pada alas tidur yang empuk. Mujahid dan Al-Hasan Al-Bashri mengatakan mereka tidak tidur lantaran shalat malam. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:142. Ada pendapat lain yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir (6:337-338), yang dimaksud adalah shalat antara Maghrib dan Isya, seperti pendapat Anas bin Malik. Ada juga yang menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah shalat Isya karena para sahabat tidaklah tidur, menunggu shalat Isya dilaksanakan, inilah pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada juga yang menyatakan bahwa yang dimaksud adalah shalat Isya dan Shubuh berjamaah sebagaimana pendapat Abu Ad-Darda’ dan Adh-Dhahak. Sedangkan ayat, كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ terdapat dua tafsiran: (1) maa bermakna naafi artinya “tidak”, maksudnya mereka sedikit mendapati malam dan waktu tersebut mereka tidaklah tidur; (2) maa bermakna mashdariyyah artinya “yang”, maksudnya sedikit dari malam mereka yang digunakan untuk tidur. Lihat bahasan dalam Zaad Al-Masiir, 8:31. Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan mengenai surah Adz-Dzariyat ayat 17, “Tidur mereka pada malam hari sedikit. Mayoritas malam mereka digunakan untuk taat menghadap Rabb mereka dengan shalat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, berdoa, dan tunduk kepada Allah.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 858) Baca Juga: Tahajud itu Dilakukan Setelah Bangun Tidur Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H.  Imam Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir. Cetakan keempat, Tahun 1407 H. ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurosyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami.       Disusun @ Darush Sholihin, 19 Muharram 1441 H (18 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsriyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud tahajud


Sifat orang beriman adalah sedikit tidur pada malam hari karena sibuk dengan tahajud.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Qiyamul Lail   Ayat Kedua: تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya.” (QS. As-Sajadah: 16) Ayat Ketiga: كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ “Di dunia mereka sedikit sekali tidur pada waktu malam.”(QS. Adz-Dzariyat: 17) Penjelasan Ayat: Yang dimaksud dengan “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya” adalah karena qiyamul lail (shalat malam). Mereka meninggalkan tidur dan berbaring pada alas tidur yang empuk. Mujahid dan Al-Hasan Al-Bashri mengatakan mereka tidak tidur lantaran shalat malam. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:142. Ada pendapat lain yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir (6:337-338), yang dimaksud adalah shalat antara Maghrib dan Isya, seperti pendapat Anas bin Malik. Ada juga yang menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah shalat Isya karena para sahabat tidaklah tidur, menunggu shalat Isya dilaksanakan, inilah pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada juga yang menyatakan bahwa yang dimaksud adalah shalat Isya dan Shubuh berjamaah sebagaimana pendapat Abu Ad-Darda’ dan Adh-Dhahak. Sedangkan ayat, كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ terdapat dua tafsiran: (1) maa bermakna naafi artinya “tidak”, maksudnya mereka sedikit mendapati malam dan waktu tersebut mereka tidaklah tidur; (2) maa bermakna mashdariyyah artinya “yang”, maksudnya sedikit dari malam mereka yang digunakan untuk tidur. Lihat bahasan dalam Zaad Al-Masiir, 8:31. Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan mengenai surah Adz-Dzariyat ayat 17, “Tidur mereka pada malam hari sedikit. Mayoritas malam mereka digunakan untuk taat menghadap Rabb mereka dengan shalat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, berdoa, dan tunduk kepada Allah.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 858) Baca Juga: Tahajud itu Dilakukan Setelah Bangun Tidur Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H.  Imam Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir. Cetakan keempat, Tahun 1407 H. ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurosyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami.       Disusun @ Darush Sholihin, 19 Muharram 1441 H (18 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsriyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud tahajud

Menolak Shalat Istisqa, Malu Tidak Turun Hujan

Meluruskan Seorang Dai yang Tidak Mau Sholat Istisqa Karena Malu Tidak Turun Hujan Alhamdulillah ‘ala kulli haal, saat ini kemarau panjang dan banyak terjadi kebakaran hutan. Nah beberapa kaum muslimin sudah melakukan shalat istisqa’. Namun sayangnya ada seorang dai mempropagandakan menolak jadi imam shalat istisqa’ karena alasannya bisa bikin malu jika ternyata setelah shalat tidak turun hujan, dan menganggap doa tidak terkabul. Mohon tanggapannya, syukron. Abu Azzam Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah. Membaca statemen seperti itu keluar dari seorang da’i, kita masyarakat yang pembaca lebih merasa malu melihat tingkah malu-maluin dari seorang yang diustadzkan. Tidak seyogyanya komentar semacam itu muncul dari seorang yang dianggap berilmu. Karena tindak tanduknya ditiru lan digugu (diikuti dan ditaati, jawa). Semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua. Isi dan tujuan dari sholat istisqa, adalah doa meminta hujan. Karena Istisqa’ / استسقاء sendiri memiliki makna, meminta hujan. Setiap kata kerja bahasa Arab, yang didahului huruf alif (ا), sin (س) dan ta’ ( ت), memiliki arti permintaan. – Nabi kita shallallahu’alaihi wasallam mengajarkan umatnya untuk optimis dalam berdoa. Apakah kemudian ada da’i di tengah umatnya, yang tega menghancurkan karakter optimis yang telah lama beliau perjuangkan pada umatnya ini?! Beliau berpesan, ادعوا الله وأنتم موقنون بالإجابة واعلموا أن الله لا يستجيب دعاء من قلب غافل لاه “Berdoalah kepada Allah dan kalian yakin akan dikabulkan. Ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai, dan lengah (dengan doanya).” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani) – Nabi kita shallallahu’alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya, untuk merasa butuh dan miskin di hadapan Allah. Kemudian ada da’i di tengah umatnya yang tega menggugurkan sifat yang mulia ini?! Saat perang Badar sedang berkecamuk, Nabi shalallahu alaihi wa sallam mengangkat tangan beliau tinggi-tinggi, seraya menengadah ke arah langit. Dengan penuh rasa harap dan teramat butuh kepada Allah, beliau mengucapkan doa, اللهم أنجز لي ما وعدتني، اللهم آت ما وعدتني، اللهم إن تهلك هذه العصابة (الجماعة من الناس) من أهل الإسلام لا تُعْبد في الأرض “Ya Allah mohon tunaikan apa yang telah Engkah janjikan kepada kami, ya Allah datangkan apa yang Engkau janjikan kepada kami, jika pasukan muslim yang sedikit ini kalah, Engkau tak akan lagi disembah di muka bumi” Kata Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu, yang melihat langsung kejadian itu, فما زال يهتف بربه ماداً يديه، مستقبل القبلة، حتى سقط رداؤه عن منكبيه، فأتاه أبو بكر، فأخذ رداءه فألقاه على منكبيه، ثم التزمه من ورائه، وقال يا نبي الله! كفاك مناشدتك ربك، فإنه سينجز لك ما وعدك الحديث. “Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam terus bermunajat kepada Allah, seraya menengadahkan tangan, dalam posisi menghadap kiblat, sampai selendang dipundak beliau, jatuh. Kemudian Abu Bakar mengambilkan selendang dan menempatkannya kembali di pundak Nabi. Lalu Abu Bakar diam sejenak di belakang Nabi. Sampai Abu Bakar berkata kepada Nabi, “Duhai Nabi Allah, cukup doa engkau kepada Allah.. cukup. Allah pasti menunaikan apa yang dijangjikanNya kepada engkau.” (HR. Muslim) Siapa kita dibandingkan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam?! Manusia yang paling bertakwa yang telah dijamin surga pun, ternyata bersikap demikian butuh, merasa fakirnya kepada Allah?! Apakah Anda tega wahai dai, mensia-siakan keteladanan jujur dari manusia paling jujur ini?! Allah itu semakin cinta, saat ada hambaNya sedikit-sedikit minta sama Allah. Semakin besar rasa miskinnya di hadapan Allah, semakin cinta Allah sama dia. Di situlah sumber ketundukan, kekhuyuan dan ketawaduan kepada Allah. Dan sebaliknya, semakin seorang itu merasa kaya, merasa cukup kepada Allah, semakin besar murka Allah kepadanya. Di situlah sumber kesombongan, kepongahan dan pembangkangan. وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِيٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِي سَيَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir : 60) – Nabi itu, sampai urusan tali sendal putus saja minta sama Allah. Anda soal urusan hujan malah membuat umat pesimis untuk minta sama Allah?! ليسأل أحدكم ربه حاجته كلها حتى شسع نعله إذا انقطع Hendaklah setiap kalian meminta kepada Rabbnya semua kebutuhan, sampai-sampai ketika tali sandalnya lepas’.” Mari pembaca, kita melihat keteladanan dari orang-orang yang benar-benar berilmu. Ulama sejati yang bukan sekedar diulamakan. Atau dalam bahasa kita; Ustadz sejati yang bukan sekedar diustadzkan. Kita simak paparan dari Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah, وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته ، وفي الإسرائيليات : أن موسى عليه الصلاة والسلام قال : يا رب ! إنه ليعرض لي الحاجة من الدنيا فأستحي أن أسألك . قال : سلني حتى ملح عجينك وعلف حمارك “Sebagian ulama salaf dahulu, meminta kepada Allah dalam sholat mereka, semua kebutuhan mereka. Sampai ada yang meminta kepada Allah garam dapurnya atau pakan (makanan) kambingnya. Disebutkan dalam riwayat Israiliyat : Bahwa Musa -alaihis sholaatu wassalam-, pernah berdoa, “Ya Tuhanku… Sungguh ada kebutuhan duniawi yang aku butuhkan, namun aku malu meminta kepadaMu.” Allah ta’ala menjawab keluhan Musa, “Mintalah kepada-Ku, sampaipun garam dapurmu atau pakan keledaimu.” Ibnu Rajab melanjutkan, فإنَّ كلَّ ما يحتاج العبد إليه إذا سأله من الله فقد أظهر حاجته فيه وافتقاره إلى الله ، وذاك يحبه الله Hamba yang meminta semua kebutuhannya kepada Allah, dia telah menampakkan rasa butuh dan fakirnya kepada Allah. Sifat seperti itu, dicintai oleh Allah. (Jami’ Al ‘Ulum wal Hikam, 2/662) – Nabi kita shallallahu’alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya, untuk mantap / percaya sepenuhnya, saat meminta dan bergantung kepada Allah. Lalu akankah ada dai di tengah umatnya yang begitu tega melenyapkan perasaan itu dari umatnya?! Beliau bersabda, لا يقل أحدكم إذا دعا اللهم اغفر لي إن شئت اللهم ارحمني إن شئت ليعزم المسألة فإنه لا مُكرِه له “Janganlah kalian ketika berdoa dengan mengatakan, ‘Ya Allah, ampuni aku jika Engkau mau. Ya Allah, rahmatilah aku, jika Engkau mau’. Hendaknya dia memantapkan keinginannya, karena tidak ada yang memaksa Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “…..Karena Allah tidak keberatan dan kesulitan untuk mewujudkan sesuatu.” (HR. Ibn Hibban dan dishahihkan Syua’ib Al-Arnauth) Rasul shallallahu’alaihi wasallam melarang menyertakan kalimat “Jika Engkau mau ya Allah…” karena ungkapan ini bertentangan dengan prinsip merasa miskin di hadapan Allah. Padahal Allah tegas berfirman, ۞يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ أَنتُمُ ٱلۡفُقَرَآءُ إِلَى ٱللَّهِۖ وَٱللَّهُ هُوَ ٱلۡغَنِيُّ ٱلۡحَمِيدُ Hai manusia! Kalian itulah yang butuh kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Mahakaya (tidak butuh sesuatu apapun), dan Dia Maha Terpuji. (QS. Fathir : 15) Wajarnya, permintaan yang disertai ungkapan tawar seperti itu, ditujukan kepada orang tidak terlalu dia pertimbangkan, tidak terlalu dia harapkan karena khawatir jika memantapkan harapan akan kecewa, tidak terlalu dia butuhkan. (Lihat : Syarah Kitab At Tauhid min Shahih al-Bukhari, 2/256. Syekh Abdullah Al Ghunaiman) Kasarnya, semakna dengan ucapan seorang, “Kalau mau yang silahkan kalau enggak yang ga papa, emang gue pikirin.” Atau ungkapan lain, “Kalau sudah jadi imam shalat istisqa’ ternyata gak turun hujan, mejret deh lu…… Malu banget, ngimamin istisqa’ tapi nggak juga turun hujan. Berarti doa lu kagak mempan.” Subhanallah, jelas ini sebuah kelancangan dan tidak ada kesopanan sama sekali kepada Allah !! Setidaknya, pernyataan seperti di atas mengandung 5 kemungkaran berikut : [1] Indikasi kurangnya tawakkal kepada Allah. [2] Merendahkan ibadah sholat istisqa’ dan menjadi imam sholat istisqa’. Kemudian berbuntut perendahan kepada semua orang yang beramar ma’ruf mengajak masyarakat untuk menghidupkan sunah sholat istisqa’. Bisa dibayangkan betapa banyak orang yang terdzolimi oleh ucapan semacam ini?! [3] Merendahkan saudaranya sesama muslim yang sedang berdoa. Padahal mereka telah berupaya melaksanakan perintah Allah, ٱدۡعُواْ رَبَّكُمۡ تَضَرُّعٗا وَخُفۡيَةًۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُعۡتَدِين Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. ( QS. Al-A’raf : 55) [4] Indikasi kesombongan. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, الكبر بطر الحق وغمط الناس Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain. (HR. Muslim) [5] Prasangka buruk kepada Allah. Seakan berat bagi Allah untuk mengabulkan doa hamba-hambaNya meminta hujan. Ini prasangka menghina Allah! Menyerupai prinsip orang-orang musyrik Jahiliah dan orang orang munafik. Allah ta’ala mengatakan, وَيُعَذِّبَ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡمُنَٰفِقَٰتِ وَٱلۡمُشۡرِكِينَ وَٱلۡمُشۡرِكَٰتِ ٱلظَّآنِّينَ بِٱللَّهِ ظَنَّ ٱلسَّوۡءِۚ عَلَيۡهِمۡ دَآئِرَةُ ٱلسَّوۡءِۖ وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمۡ وَلَعَنَهُمۡ وَأَعَدَّ لَهُمۡ جَهَنَّمَۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرٗا Dia mengazab kaum munafik laki maupun perempuan, juga kaum musyrik laki maupun perempuan, yang berprasangka buruk kepada Allah. Mereka akan mendapat giliran (azab) yang buruk dan Allah murka kepada mereka dan mengutuk mereka serta menyediakan neraka Jahanam bagi mereka. Dan (neraka Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS. Al-Fath : 6) Imam Ibnul Qayyim rahimahullah sampai menyimpulkan, أعظم الذنوب عند الله إساءة الظن به Dosa terbesar di sisi Allah adalah, berprasangka buruk kepadaNya. (Ad-Daa’ wad Dawaa’, hal. 318) Baca juga : Shalat Istisqo, Tak Turun Hujan? Shalat Istisqo, Tak Turun Hujan? Maka hendaklah kita bertakwa kepada Allah dalam berucap. Karena akibat buruk dari ucapan amat menyesalkan dan menyesakkan. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam mengingatkan, إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ المَشْرِقِ Sesungguhnya ada hamba yang mengucapkan satu kalimat, yang dia tidak terlalu memikirkan dampaknya, namun menggelincirkannya ke neraka yang dalamnya sejauh timur dan barat. (HR. Bukhari dan Muslim) Mari kita tiru diantara seorang yang paling jujur menghamba kepada Allah. Beliau teladan dalam berdoa dan bertawakkal kepada Allah, sahabat yang mulia; Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu, beliau pernah berpesan, أنا لا أحمل همَّ الإجابة ولكن أحمل همَّ الدعاء، فإذا ألهمت الدعاء فإن معه الإجابة “Dalam berdoa, aku tidaklah fokus pada urusan dikabulkannya doa. Yang aku fokusi adalah hasrat untuk selalu berdoa. Jika aku diilhamkan untuk berdoa, maka pengkabulan akan menyertainya”. Teruslah berdoa, dengan memperhatikan adab dan sebab mustajabnya doa, tanpa kenal bosan dan lelah insyaallah akan terkabul. Di samping doa itu sendiri adalah ibadah, sumber pahala. Semoga Allah memberi hidayah kepada seluruh kaum muslimin. Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Insyaa Allah, Ciri Fisik Nabi Adam, Muntah Membatalkan Wudhu, Bentuk Sangkakala, Doa Buat Ibu Hamil Visited 23 times, 2 visit(s) today Post Views: 442 QRIS donasi Yufid

Menolak Shalat Istisqa, Malu Tidak Turun Hujan

Meluruskan Seorang Dai yang Tidak Mau Sholat Istisqa Karena Malu Tidak Turun Hujan Alhamdulillah ‘ala kulli haal, saat ini kemarau panjang dan banyak terjadi kebakaran hutan. Nah beberapa kaum muslimin sudah melakukan shalat istisqa’. Namun sayangnya ada seorang dai mempropagandakan menolak jadi imam shalat istisqa’ karena alasannya bisa bikin malu jika ternyata setelah shalat tidak turun hujan, dan menganggap doa tidak terkabul. Mohon tanggapannya, syukron. Abu Azzam Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah. Membaca statemen seperti itu keluar dari seorang da’i, kita masyarakat yang pembaca lebih merasa malu melihat tingkah malu-maluin dari seorang yang diustadzkan. Tidak seyogyanya komentar semacam itu muncul dari seorang yang dianggap berilmu. Karena tindak tanduknya ditiru lan digugu (diikuti dan ditaati, jawa). Semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua. Isi dan tujuan dari sholat istisqa, adalah doa meminta hujan. Karena Istisqa’ / استسقاء sendiri memiliki makna, meminta hujan. Setiap kata kerja bahasa Arab, yang didahului huruf alif (ا), sin (س) dan ta’ ( ت), memiliki arti permintaan. – Nabi kita shallallahu’alaihi wasallam mengajarkan umatnya untuk optimis dalam berdoa. Apakah kemudian ada da’i di tengah umatnya, yang tega menghancurkan karakter optimis yang telah lama beliau perjuangkan pada umatnya ini?! Beliau berpesan, ادعوا الله وأنتم موقنون بالإجابة واعلموا أن الله لا يستجيب دعاء من قلب غافل لاه “Berdoalah kepada Allah dan kalian yakin akan dikabulkan. Ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai, dan lengah (dengan doanya).” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani) – Nabi kita shallallahu’alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya, untuk merasa butuh dan miskin di hadapan Allah. Kemudian ada da’i di tengah umatnya yang tega menggugurkan sifat yang mulia ini?! Saat perang Badar sedang berkecamuk, Nabi shalallahu alaihi wa sallam mengangkat tangan beliau tinggi-tinggi, seraya menengadah ke arah langit. Dengan penuh rasa harap dan teramat butuh kepada Allah, beliau mengucapkan doa, اللهم أنجز لي ما وعدتني، اللهم آت ما وعدتني، اللهم إن تهلك هذه العصابة (الجماعة من الناس) من أهل الإسلام لا تُعْبد في الأرض “Ya Allah mohon tunaikan apa yang telah Engkah janjikan kepada kami, ya Allah datangkan apa yang Engkau janjikan kepada kami, jika pasukan muslim yang sedikit ini kalah, Engkau tak akan lagi disembah di muka bumi” Kata Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu, yang melihat langsung kejadian itu, فما زال يهتف بربه ماداً يديه، مستقبل القبلة، حتى سقط رداؤه عن منكبيه، فأتاه أبو بكر، فأخذ رداءه فألقاه على منكبيه، ثم التزمه من ورائه، وقال يا نبي الله! كفاك مناشدتك ربك، فإنه سينجز لك ما وعدك الحديث. “Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam terus bermunajat kepada Allah, seraya menengadahkan tangan, dalam posisi menghadap kiblat, sampai selendang dipundak beliau, jatuh. Kemudian Abu Bakar mengambilkan selendang dan menempatkannya kembali di pundak Nabi. Lalu Abu Bakar diam sejenak di belakang Nabi. Sampai Abu Bakar berkata kepada Nabi, “Duhai Nabi Allah, cukup doa engkau kepada Allah.. cukup. Allah pasti menunaikan apa yang dijangjikanNya kepada engkau.” (HR. Muslim) Siapa kita dibandingkan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam?! Manusia yang paling bertakwa yang telah dijamin surga pun, ternyata bersikap demikian butuh, merasa fakirnya kepada Allah?! Apakah Anda tega wahai dai, mensia-siakan keteladanan jujur dari manusia paling jujur ini?! Allah itu semakin cinta, saat ada hambaNya sedikit-sedikit minta sama Allah. Semakin besar rasa miskinnya di hadapan Allah, semakin cinta Allah sama dia. Di situlah sumber ketundukan, kekhuyuan dan ketawaduan kepada Allah. Dan sebaliknya, semakin seorang itu merasa kaya, merasa cukup kepada Allah, semakin besar murka Allah kepadanya. Di situlah sumber kesombongan, kepongahan dan pembangkangan. وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِيٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِي سَيَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir : 60) – Nabi itu, sampai urusan tali sendal putus saja minta sama Allah. Anda soal urusan hujan malah membuat umat pesimis untuk minta sama Allah?! ليسأل أحدكم ربه حاجته كلها حتى شسع نعله إذا انقطع Hendaklah setiap kalian meminta kepada Rabbnya semua kebutuhan, sampai-sampai ketika tali sandalnya lepas’.” Mari pembaca, kita melihat keteladanan dari orang-orang yang benar-benar berilmu. Ulama sejati yang bukan sekedar diulamakan. Atau dalam bahasa kita; Ustadz sejati yang bukan sekedar diustadzkan. Kita simak paparan dari Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah, وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته ، وفي الإسرائيليات : أن موسى عليه الصلاة والسلام قال : يا رب ! إنه ليعرض لي الحاجة من الدنيا فأستحي أن أسألك . قال : سلني حتى ملح عجينك وعلف حمارك “Sebagian ulama salaf dahulu, meminta kepada Allah dalam sholat mereka, semua kebutuhan mereka. Sampai ada yang meminta kepada Allah garam dapurnya atau pakan (makanan) kambingnya. Disebutkan dalam riwayat Israiliyat : Bahwa Musa -alaihis sholaatu wassalam-, pernah berdoa, “Ya Tuhanku… Sungguh ada kebutuhan duniawi yang aku butuhkan, namun aku malu meminta kepadaMu.” Allah ta’ala menjawab keluhan Musa, “Mintalah kepada-Ku, sampaipun garam dapurmu atau pakan keledaimu.” Ibnu Rajab melanjutkan, فإنَّ كلَّ ما يحتاج العبد إليه إذا سأله من الله فقد أظهر حاجته فيه وافتقاره إلى الله ، وذاك يحبه الله Hamba yang meminta semua kebutuhannya kepada Allah, dia telah menampakkan rasa butuh dan fakirnya kepada Allah. Sifat seperti itu, dicintai oleh Allah. (Jami’ Al ‘Ulum wal Hikam, 2/662) – Nabi kita shallallahu’alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya, untuk mantap / percaya sepenuhnya, saat meminta dan bergantung kepada Allah. Lalu akankah ada dai di tengah umatnya yang begitu tega melenyapkan perasaan itu dari umatnya?! Beliau bersabda, لا يقل أحدكم إذا دعا اللهم اغفر لي إن شئت اللهم ارحمني إن شئت ليعزم المسألة فإنه لا مُكرِه له “Janganlah kalian ketika berdoa dengan mengatakan, ‘Ya Allah, ampuni aku jika Engkau mau. Ya Allah, rahmatilah aku, jika Engkau mau’. Hendaknya dia memantapkan keinginannya, karena tidak ada yang memaksa Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “…..Karena Allah tidak keberatan dan kesulitan untuk mewujudkan sesuatu.” (HR. Ibn Hibban dan dishahihkan Syua’ib Al-Arnauth) Rasul shallallahu’alaihi wasallam melarang menyertakan kalimat “Jika Engkau mau ya Allah…” karena ungkapan ini bertentangan dengan prinsip merasa miskin di hadapan Allah. Padahal Allah tegas berfirman, ۞يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ أَنتُمُ ٱلۡفُقَرَآءُ إِلَى ٱللَّهِۖ وَٱللَّهُ هُوَ ٱلۡغَنِيُّ ٱلۡحَمِيدُ Hai manusia! Kalian itulah yang butuh kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Mahakaya (tidak butuh sesuatu apapun), dan Dia Maha Terpuji. (QS. Fathir : 15) Wajarnya, permintaan yang disertai ungkapan tawar seperti itu, ditujukan kepada orang tidak terlalu dia pertimbangkan, tidak terlalu dia harapkan karena khawatir jika memantapkan harapan akan kecewa, tidak terlalu dia butuhkan. (Lihat : Syarah Kitab At Tauhid min Shahih al-Bukhari, 2/256. Syekh Abdullah Al Ghunaiman) Kasarnya, semakna dengan ucapan seorang, “Kalau mau yang silahkan kalau enggak yang ga papa, emang gue pikirin.” Atau ungkapan lain, “Kalau sudah jadi imam shalat istisqa’ ternyata gak turun hujan, mejret deh lu…… Malu banget, ngimamin istisqa’ tapi nggak juga turun hujan. Berarti doa lu kagak mempan.” Subhanallah, jelas ini sebuah kelancangan dan tidak ada kesopanan sama sekali kepada Allah !! Setidaknya, pernyataan seperti di atas mengandung 5 kemungkaran berikut : [1] Indikasi kurangnya tawakkal kepada Allah. [2] Merendahkan ibadah sholat istisqa’ dan menjadi imam sholat istisqa’. Kemudian berbuntut perendahan kepada semua orang yang beramar ma’ruf mengajak masyarakat untuk menghidupkan sunah sholat istisqa’. Bisa dibayangkan betapa banyak orang yang terdzolimi oleh ucapan semacam ini?! [3] Merendahkan saudaranya sesama muslim yang sedang berdoa. Padahal mereka telah berupaya melaksanakan perintah Allah, ٱدۡعُواْ رَبَّكُمۡ تَضَرُّعٗا وَخُفۡيَةًۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُعۡتَدِين Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. ( QS. Al-A’raf : 55) [4] Indikasi kesombongan. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, الكبر بطر الحق وغمط الناس Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain. (HR. Muslim) [5] Prasangka buruk kepada Allah. Seakan berat bagi Allah untuk mengabulkan doa hamba-hambaNya meminta hujan. Ini prasangka menghina Allah! Menyerupai prinsip orang-orang musyrik Jahiliah dan orang orang munafik. Allah ta’ala mengatakan, وَيُعَذِّبَ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡمُنَٰفِقَٰتِ وَٱلۡمُشۡرِكِينَ وَٱلۡمُشۡرِكَٰتِ ٱلظَّآنِّينَ بِٱللَّهِ ظَنَّ ٱلسَّوۡءِۚ عَلَيۡهِمۡ دَآئِرَةُ ٱلسَّوۡءِۖ وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمۡ وَلَعَنَهُمۡ وَأَعَدَّ لَهُمۡ جَهَنَّمَۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرٗا Dia mengazab kaum munafik laki maupun perempuan, juga kaum musyrik laki maupun perempuan, yang berprasangka buruk kepada Allah. Mereka akan mendapat giliran (azab) yang buruk dan Allah murka kepada mereka dan mengutuk mereka serta menyediakan neraka Jahanam bagi mereka. Dan (neraka Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS. Al-Fath : 6) Imam Ibnul Qayyim rahimahullah sampai menyimpulkan, أعظم الذنوب عند الله إساءة الظن به Dosa terbesar di sisi Allah adalah, berprasangka buruk kepadaNya. (Ad-Daa’ wad Dawaa’, hal. 318) Baca juga : Shalat Istisqo, Tak Turun Hujan? Shalat Istisqo, Tak Turun Hujan? Maka hendaklah kita bertakwa kepada Allah dalam berucap. Karena akibat buruk dari ucapan amat menyesalkan dan menyesakkan. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam mengingatkan, إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ المَشْرِقِ Sesungguhnya ada hamba yang mengucapkan satu kalimat, yang dia tidak terlalu memikirkan dampaknya, namun menggelincirkannya ke neraka yang dalamnya sejauh timur dan barat. (HR. Bukhari dan Muslim) Mari kita tiru diantara seorang yang paling jujur menghamba kepada Allah. Beliau teladan dalam berdoa dan bertawakkal kepada Allah, sahabat yang mulia; Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu, beliau pernah berpesan, أنا لا أحمل همَّ الإجابة ولكن أحمل همَّ الدعاء، فإذا ألهمت الدعاء فإن معه الإجابة “Dalam berdoa, aku tidaklah fokus pada urusan dikabulkannya doa. Yang aku fokusi adalah hasrat untuk selalu berdoa. Jika aku diilhamkan untuk berdoa, maka pengkabulan akan menyertainya”. Teruslah berdoa, dengan memperhatikan adab dan sebab mustajabnya doa, tanpa kenal bosan dan lelah insyaallah akan terkabul. Di samping doa itu sendiri adalah ibadah, sumber pahala. Semoga Allah memberi hidayah kepada seluruh kaum muslimin. Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Insyaa Allah, Ciri Fisik Nabi Adam, Muntah Membatalkan Wudhu, Bentuk Sangkakala, Doa Buat Ibu Hamil Visited 23 times, 2 visit(s) today Post Views: 442 QRIS donasi Yufid
Meluruskan Seorang Dai yang Tidak Mau Sholat Istisqa Karena Malu Tidak Turun Hujan Alhamdulillah ‘ala kulli haal, saat ini kemarau panjang dan banyak terjadi kebakaran hutan. Nah beberapa kaum muslimin sudah melakukan shalat istisqa’. Namun sayangnya ada seorang dai mempropagandakan menolak jadi imam shalat istisqa’ karena alasannya bisa bikin malu jika ternyata setelah shalat tidak turun hujan, dan menganggap doa tidak terkabul. Mohon tanggapannya, syukron. Abu Azzam Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah. Membaca statemen seperti itu keluar dari seorang da’i, kita masyarakat yang pembaca lebih merasa malu melihat tingkah malu-maluin dari seorang yang diustadzkan. Tidak seyogyanya komentar semacam itu muncul dari seorang yang dianggap berilmu. Karena tindak tanduknya ditiru lan digugu (diikuti dan ditaati, jawa). Semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua. Isi dan tujuan dari sholat istisqa, adalah doa meminta hujan. Karena Istisqa’ / استسقاء sendiri memiliki makna, meminta hujan. Setiap kata kerja bahasa Arab, yang didahului huruf alif (ا), sin (س) dan ta’ ( ت), memiliki arti permintaan. – Nabi kita shallallahu’alaihi wasallam mengajarkan umatnya untuk optimis dalam berdoa. Apakah kemudian ada da’i di tengah umatnya, yang tega menghancurkan karakter optimis yang telah lama beliau perjuangkan pada umatnya ini?! Beliau berpesan, ادعوا الله وأنتم موقنون بالإجابة واعلموا أن الله لا يستجيب دعاء من قلب غافل لاه “Berdoalah kepada Allah dan kalian yakin akan dikabulkan. Ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai, dan lengah (dengan doanya).” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani) – Nabi kita shallallahu’alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya, untuk merasa butuh dan miskin di hadapan Allah. Kemudian ada da’i di tengah umatnya yang tega menggugurkan sifat yang mulia ini?! Saat perang Badar sedang berkecamuk, Nabi shalallahu alaihi wa sallam mengangkat tangan beliau tinggi-tinggi, seraya menengadah ke arah langit. Dengan penuh rasa harap dan teramat butuh kepada Allah, beliau mengucapkan doa, اللهم أنجز لي ما وعدتني، اللهم آت ما وعدتني، اللهم إن تهلك هذه العصابة (الجماعة من الناس) من أهل الإسلام لا تُعْبد في الأرض “Ya Allah mohon tunaikan apa yang telah Engkah janjikan kepada kami, ya Allah datangkan apa yang Engkau janjikan kepada kami, jika pasukan muslim yang sedikit ini kalah, Engkau tak akan lagi disembah di muka bumi” Kata Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu, yang melihat langsung kejadian itu, فما زال يهتف بربه ماداً يديه، مستقبل القبلة، حتى سقط رداؤه عن منكبيه، فأتاه أبو بكر، فأخذ رداءه فألقاه على منكبيه، ثم التزمه من ورائه، وقال يا نبي الله! كفاك مناشدتك ربك، فإنه سينجز لك ما وعدك الحديث. “Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam terus bermunajat kepada Allah, seraya menengadahkan tangan, dalam posisi menghadap kiblat, sampai selendang dipundak beliau, jatuh. Kemudian Abu Bakar mengambilkan selendang dan menempatkannya kembali di pundak Nabi. Lalu Abu Bakar diam sejenak di belakang Nabi. Sampai Abu Bakar berkata kepada Nabi, “Duhai Nabi Allah, cukup doa engkau kepada Allah.. cukup. Allah pasti menunaikan apa yang dijangjikanNya kepada engkau.” (HR. Muslim) Siapa kita dibandingkan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam?! Manusia yang paling bertakwa yang telah dijamin surga pun, ternyata bersikap demikian butuh, merasa fakirnya kepada Allah?! Apakah Anda tega wahai dai, mensia-siakan keteladanan jujur dari manusia paling jujur ini?! Allah itu semakin cinta, saat ada hambaNya sedikit-sedikit minta sama Allah. Semakin besar rasa miskinnya di hadapan Allah, semakin cinta Allah sama dia. Di situlah sumber ketundukan, kekhuyuan dan ketawaduan kepada Allah. Dan sebaliknya, semakin seorang itu merasa kaya, merasa cukup kepada Allah, semakin besar murka Allah kepadanya. Di situlah sumber kesombongan, kepongahan dan pembangkangan. وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِيٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِي سَيَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir : 60) – Nabi itu, sampai urusan tali sendal putus saja minta sama Allah. Anda soal urusan hujan malah membuat umat pesimis untuk minta sama Allah?! ليسأل أحدكم ربه حاجته كلها حتى شسع نعله إذا انقطع Hendaklah setiap kalian meminta kepada Rabbnya semua kebutuhan, sampai-sampai ketika tali sandalnya lepas’.” Mari pembaca, kita melihat keteladanan dari orang-orang yang benar-benar berilmu. Ulama sejati yang bukan sekedar diulamakan. Atau dalam bahasa kita; Ustadz sejati yang bukan sekedar diustadzkan. Kita simak paparan dari Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah, وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته ، وفي الإسرائيليات : أن موسى عليه الصلاة والسلام قال : يا رب ! إنه ليعرض لي الحاجة من الدنيا فأستحي أن أسألك . قال : سلني حتى ملح عجينك وعلف حمارك “Sebagian ulama salaf dahulu, meminta kepada Allah dalam sholat mereka, semua kebutuhan mereka. Sampai ada yang meminta kepada Allah garam dapurnya atau pakan (makanan) kambingnya. Disebutkan dalam riwayat Israiliyat : Bahwa Musa -alaihis sholaatu wassalam-, pernah berdoa, “Ya Tuhanku… Sungguh ada kebutuhan duniawi yang aku butuhkan, namun aku malu meminta kepadaMu.” Allah ta’ala menjawab keluhan Musa, “Mintalah kepada-Ku, sampaipun garam dapurmu atau pakan keledaimu.” Ibnu Rajab melanjutkan, فإنَّ كلَّ ما يحتاج العبد إليه إذا سأله من الله فقد أظهر حاجته فيه وافتقاره إلى الله ، وذاك يحبه الله Hamba yang meminta semua kebutuhannya kepada Allah, dia telah menampakkan rasa butuh dan fakirnya kepada Allah. Sifat seperti itu, dicintai oleh Allah. (Jami’ Al ‘Ulum wal Hikam, 2/662) – Nabi kita shallallahu’alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya, untuk mantap / percaya sepenuhnya, saat meminta dan bergantung kepada Allah. Lalu akankah ada dai di tengah umatnya yang begitu tega melenyapkan perasaan itu dari umatnya?! Beliau bersabda, لا يقل أحدكم إذا دعا اللهم اغفر لي إن شئت اللهم ارحمني إن شئت ليعزم المسألة فإنه لا مُكرِه له “Janganlah kalian ketika berdoa dengan mengatakan, ‘Ya Allah, ampuni aku jika Engkau mau. Ya Allah, rahmatilah aku, jika Engkau mau’. Hendaknya dia memantapkan keinginannya, karena tidak ada yang memaksa Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “…..Karena Allah tidak keberatan dan kesulitan untuk mewujudkan sesuatu.” (HR. Ibn Hibban dan dishahihkan Syua’ib Al-Arnauth) Rasul shallallahu’alaihi wasallam melarang menyertakan kalimat “Jika Engkau mau ya Allah…” karena ungkapan ini bertentangan dengan prinsip merasa miskin di hadapan Allah. Padahal Allah tegas berfirman, ۞يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ أَنتُمُ ٱلۡفُقَرَآءُ إِلَى ٱللَّهِۖ وَٱللَّهُ هُوَ ٱلۡغَنِيُّ ٱلۡحَمِيدُ Hai manusia! Kalian itulah yang butuh kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Mahakaya (tidak butuh sesuatu apapun), dan Dia Maha Terpuji. (QS. Fathir : 15) Wajarnya, permintaan yang disertai ungkapan tawar seperti itu, ditujukan kepada orang tidak terlalu dia pertimbangkan, tidak terlalu dia harapkan karena khawatir jika memantapkan harapan akan kecewa, tidak terlalu dia butuhkan. (Lihat : Syarah Kitab At Tauhid min Shahih al-Bukhari, 2/256. Syekh Abdullah Al Ghunaiman) Kasarnya, semakna dengan ucapan seorang, “Kalau mau yang silahkan kalau enggak yang ga papa, emang gue pikirin.” Atau ungkapan lain, “Kalau sudah jadi imam shalat istisqa’ ternyata gak turun hujan, mejret deh lu…… Malu banget, ngimamin istisqa’ tapi nggak juga turun hujan. Berarti doa lu kagak mempan.” Subhanallah, jelas ini sebuah kelancangan dan tidak ada kesopanan sama sekali kepada Allah !! Setidaknya, pernyataan seperti di atas mengandung 5 kemungkaran berikut : [1] Indikasi kurangnya tawakkal kepada Allah. [2] Merendahkan ibadah sholat istisqa’ dan menjadi imam sholat istisqa’. Kemudian berbuntut perendahan kepada semua orang yang beramar ma’ruf mengajak masyarakat untuk menghidupkan sunah sholat istisqa’. Bisa dibayangkan betapa banyak orang yang terdzolimi oleh ucapan semacam ini?! [3] Merendahkan saudaranya sesama muslim yang sedang berdoa. Padahal mereka telah berupaya melaksanakan perintah Allah, ٱدۡعُواْ رَبَّكُمۡ تَضَرُّعٗا وَخُفۡيَةًۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُعۡتَدِين Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. ( QS. Al-A’raf : 55) [4] Indikasi kesombongan. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, الكبر بطر الحق وغمط الناس Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain. (HR. Muslim) [5] Prasangka buruk kepada Allah. Seakan berat bagi Allah untuk mengabulkan doa hamba-hambaNya meminta hujan. Ini prasangka menghina Allah! Menyerupai prinsip orang-orang musyrik Jahiliah dan orang orang munafik. Allah ta’ala mengatakan, وَيُعَذِّبَ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡمُنَٰفِقَٰتِ وَٱلۡمُشۡرِكِينَ وَٱلۡمُشۡرِكَٰتِ ٱلظَّآنِّينَ بِٱللَّهِ ظَنَّ ٱلسَّوۡءِۚ عَلَيۡهِمۡ دَآئِرَةُ ٱلسَّوۡءِۖ وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمۡ وَلَعَنَهُمۡ وَأَعَدَّ لَهُمۡ جَهَنَّمَۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرٗا Dia mengazab kaum munafik laki maupun perempuan, juga kaum musyrik laki maupun perempuan, yang berprasangka buruk kepada Allah. Mereka akan mendapat giliran (azab) yang buruk dan Allah murka kepada mereka dan mengutuk mereka serta menyediakan neraka Jahanam bagi mereka. Dan (neraka Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS. Al-Fath : 6) Imam Ibnul Qayyim rahimahullah sampai menyimpulkan, أعظم الذنوب عند الله إساءة الظن به Dosa terbesar di sisi Allah adalah, berprasangka buruk kepadaNya. (Ad-Daa’ wad Dawaa’, hal. 318) Baca juga : Shalat Istisqo, Tak Turun Hujan? Shalat Istisqo, Tak Turun Hujan? Maka hendaklah kita bertakwa kepada Allah dalam berucap. Karena akibat buruk dari ucapan amat menyesalkan dan menyesakkan. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam mengingatkan, إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ المَشْرِقِ Sesungguhnya ada hamba yang mengucapkan satu kalimat, yang dia tidak terlalu memikirkan dampaknya, namun menggelincirkannya ke neraka yang dalamnya sejauh timur dan barat. (HR. Bukhari dan Muslim) Mari kita tiru diantara seorang yang paling jujur menghamba kepada Allah. Beliau teladan dalam berdoa dan bertawakkal kepada Allah, sahabat yang mulia; Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu, beliau pernah berpesan, أنا لا أحمل همَّ الإجابة ولكن أحمل همَّ الدعاء، فإذا ألهمت الدعاء فإن معه الإجابة “Dalam berdoa, aku tidaklah fokus pada urusan dikabulkannya doa. Yang aku fokusi adalah hasrat untuk selalu berdoa. Jika aku diilhamkan untuk berdoa, maka pengkabulan akan menyertainya”. Teruslah berdoa, dengan memperhatikan adab dan sebab mustajabnya doa, tanpa kenal bosan dan lelah insyaallah akan terkabul. Di samping doa itu sendiri adalah ibadah, sumber pahala. Semoga Allah memberi hidayah kepada seluruh kaum muslimin. Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Insyaa Allah, Ciri Fisik Nabi Adam, Muntah Membatalkan Wudhu, Bentuk Sangkakala, Doa Buat Ibu Hamil Visited 23 times, 2 visit(s) today Post Views: 442 QRIS donasi Yufid


Meluruskan Seorang Dai yang Tidak Mau Sholat Istisqa Karena Malu Tidak Turun Hujan Alhamdulillah ‘ala kulli haal, saat ini kemarau panjang dan banyak terjadi kebakaran hutan. Nah beberapa kaum muslimin sudah melakukan shalat istisqa’. Namun sayangnya ada seorang dai mempropagandakan menolak jadi imam shalat istisqa’ karena alasannya bisa bikin malu jika ternyata setelah shalat tidak turun hujan, dan menganggap doa tidak terkabul. Mohon tanggapannya, syukron. Abu Azzam Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah. Membaca statemen seperti itu keluar dari seorang da’i, kita masyarakat yang pembaca lebih merasa malu melihat tingkah malu-maluin dari seorang yang diustadzkan. Tidak seyogyanya komentar semacam itu muncul dari seorang yang dianggap berilmu. Karena tindak tanduknya ditiru lan digugu (diikuti dan ditaati, jawa). Semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua. Isi dan tujuan dari sholat istisqa, adalah doa meminta hujan. Karena Istisqa’ / استسقاء sendiri memiliki makna, meminta hujan. Setiap kata kerja bahasa Arab, yang didahului huruf alif (ا), sin (س) dan ta’ ( ت), memiliki arti permintaan. – Nabi kita shallallahu’alaihi wasallam mengajarkan umatnya untuk optimis dalam berdoa. Apakah kemudian ada da’i di tengah umatnya, yang tega menghancurkan karakter optimis yang telah lama beliau perjuangkan pada umatnya ini?! Beliau berpesan, ادعوا الله وأنتم موقنون بالإجابة واعلموا أن الله لا يستجيب دعاء من قلب غافل لاه “Berdoalah kepada Allah dan kalian yakin akan dikabulkan. Ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai, dan lengah (dengan doanya).” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani) – Nabi kita shallallahu’alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya, untuk merasa butuh dan miskin di hadapan Allah. Kemudian ada da’i di tengah umatnya yang tega menggugurkan sifat yang mulia ini?! Saat perang Badar sedang berkecamuk, Nabi shalallahu alaihi wa sallam mengangkat tangan beliau tinggi-tinggi, seraya menengadah ke arah langit. Dengan penuh rasa harap dan teramat butuh kepada Allah, beliau mengucapkan doa, اللهم أنجز لي ما وعدتني، اللهم آت ما وعدتني، اللهم إن تهلك هذه العصابة (الجماعة من الناس) من أهل الإسلام لا تُعْبد في الأرض “Ya Allah mohon tunaikan apa yang telah Engkah janjikan kepada kami, ya Allah datangkan apa yang Engkau janjikan kepada kami, jika pasukan muslim yang sedikit ini kalah, Engkau tak akan lagi disembah di muka bumi” Kata Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu, yang melihat langsung kejadian itu, فما زال يهتف بربه ماداً يديه، مستقبل القبلة، حتى سقط رداؤه عن منكبيه، فأتاه أبو بكر، فأخذ رداءه فألقاه على منكبيه، ثم التزمه من ورائه، وقال يا نبي الله! كفاك مناشدتك ربك، فإنه سينجز لك ما وعدك الحديث. “Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam terus bermunajat kepada Allah, seraya menengadahkan tangan, dalam posisi menghadap kiblat, sampai selendang dipundak beliau, jatuh. Kemudian Abu Bakar mengambilkan selendang dan menempatkannya kembali di pundak Nabi. Lalu Abu Bakar diam sejenak di belakang Nabi. Sampai Abu Bakar berkata kepada Nabi, “Duhai Nabi Allah, cukup doa engkau kepada Allah.. cukup. Allah pasti menunaikan apa yang dijangjikanNya kepada engkau.” (HR. Muslim) Siapa kita dibandingkan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam?! Manusia yang paling bertakwa yang telah dijamin surga pun, ternyata bersikap demikian butuh, merasa fakirnya kepada Allah?! Apakah Anda tega wahai dai, mensia-siakan keteladanan jujur dari manusia paling jujur ini?! Allah itu semakin cinta, saat ada hambaNya sedikit-sedikit minta sama Allah. Semakin besar rasa miskinnya di hadapan Allah, semakin cinta Allah sama dia. Di situlah sumber ketundukan, kekhuyuan dan ketawaduan kepada Allah. Dan sebaliknya, semakin seorang itu merasa kaya, merasa cukup kepada Allah, semakin besar murka Allah kepadanya. Di situlah sumber kesombongan, kepongahan dan pembangkangan. وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِيٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِي سَيَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir : 60) – Nabi itu, sampai urusan tali sendal putus saja minta sama Allah. Anda soal urusan hujan malah membuat umat pesimis untuk minta sama Allah?! ليسأل أحدكم ربه حاجته كلها حتى شسع نعله إذا انقطع Hendaklah setiap kalian meminta kepada Rabbnya semua kebutuhan, sampai-sampai ketika tali sandalnya lepas’.” Mari pembaca, kita melihat keteladanan dari orang-orang yang benar-benar berilmu. Ulama sejati yang bukan sekedar diulamakan. Atau dalam bahasa kita; Ustadz sejati yang bukan sekedar diustadzkan. Kita simak paparan dari Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah, وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته ، وفي الإسرائيليات : أن موسى عليه الصلاة والسلام قال : يا رب ! إنه ليعرض لي الحاجة من الدنيا فأستحي أن أسألك . قال : سلني حتى ملح عجينك وعلف حمارك “Sebagian ulama salaf dahulu, meminta kepada Allah dalam sholat mereka, semua kebutuhan mereka. Sampai ada yang meminta kepada Allah garam dapurnya atau pakan (makanan) kambingnya. Disebutkan dalam riwayat Israiliyat : Bahwa Musa -alaihis sholaatu wassalam-, pernah berdoa, “Ya Tuhanku… Sungguh ada kebutuhan duniawi yang aku butuhkan, namun aku malu meminta kepadaMu.” Allah ta’ala menjawab keluhan Musa, “Mintalah kepada-Ku, sampaipun garam dapurmu atau pakan keledaimu.” Ibnu Rajab melanjutkan, فإنَّ كلَّ ما يحتاج العبد إليه إذا سأله من الله فقد أظهر حاجته فيه وافتقاره إلى الله ، وذاك يحبه الله Hamba yang meminta semua kebutuhannya kepada Allah, dia telah menampakkan rasa butuh dan fakirnya kepada Allah. Sifat seperti itu, dicintai oleh Allah. (Jami’ Al ‘Ulum wal Hikam, 2/662) – Nabi kita shallallahu’alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya, untuk mantap / percaya sepenuhnya, saat meminta dan bergantung kepada Allah. Lalu akankah ada dai di tengah umatnya yang begitu tega melenyapkan perasaan itu dari umatnya?! Beliau bersabda, لا يقل أحدكم إذا دعا اللهم اغفر لي إن شئت اللهم ارحمني إن شئت ليعزم المسألة فإنه لا مُكرِه له “Janganlah kalian ketika berdoa dengan mengatakan, ‘Ya Allah, ampuni aku jika Engkau mau. Ya Allah, rahmatilah aku, jika Engkau mau’. Hendaknya dia memantapkan keinginannya, karena tidak ada yang memaksa Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “…..Karena Allah tidak keberatan dan kesulitan untuk mewujudkan sesuatu.” (HR. Ibn Hibban dan dishahihkan Syua’ib Al-Arnauth) Rasul shallallahu’alaihi wasallam melarang menyertakan kalimat “Jika Engkau mau ya Allah…” karena ungkapan ini bertentangan dengan prinsip merasa miskin di hadapan Allah. Padahal Allah tegas berfirman, ۞يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ أَنتُمُ ٱلۡفُقَرَآءُ إِلَى ٱللَّهِۖ وَٱللَّهُ هُوَ ٱلۡغَنِيُّ ٱلۡحَمِيدُ Hai manusia! Kalian itulah yang butuh kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Mahakaya (tidak butuh sesuatu apapun), dan Dia Maha Terpuji. (QS. Fathir : 15) Wajarnya, permintaan yang disertai ungkapan tawar seperti itu, ditujukan kepada orang tidak terlalu dia pertimbangkan, tidak terlalu dia harapkan karena khawatir jika memantapkan harapan akan kecewa, tidak terlalu dia butuhkan. (Lihat : Syarah Kitab At Tauhid min Shahih al-Bukhari, 2/256. Syekh Abdullah Al Ghunaiman) Kasarnya, semakna dengan ucapan seorang, “Kalau mau yang silahkan kalau enggak yang ga papa, emang gue pikirin.” Atau ungkapan lain, “Kalau sudah jadi imam shalat istisqa’ ternyata gak turun hujan, mejret deh lu…… Malu banget, ngimamin istisqa’ tapi nggak juga turun hujan. Berarti doa lu kagak mempan.” Subhanallah, jelas ini sebuah kelancangan dan tidak ada kesopanan sama sekali kepada Allah !! Setidaknya, pernyataan seperti di atas mengandung 5 kemungkaran berikut : [1] Indikasi kurangnya tawakkal kepada Allah. [2] Merendahkan ibadah sholat istisqa’ dan menjadi imam sholat istisqa’. Kemudian berbuntut perendahan kepada semua orang yang beramar ma’ruf mengajak masyarakat untuk menghidupkan sunah sholat istisqa’. Bisa dibayangkan betapa banyak orang yang terdzolimi oleh ucapan semacam ini?! [3] Merendahkan saudaranya sesama muslim yang sedang berdoa. Padahal mereka telah berupaya melaksanakan perintah Allah, ٱدۡعُواْ رَبَّكُمۡ تَضَرُّعٗا وَخُفۡيَةًۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُعۡتَدِين Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. ( QS. Al-A’raf : 55) [4] Indikasi kesombongan. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, الكبر بطر الحق وغمط الناس Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain. (HR. Muslim) [5] Prasangka buruk kepada Allah. Seakan berat bagi Allah untuk mengabulkan doa hamba-hambaNya meminta hujan. Ini prasangka menghina Allah! Menyerupai prinsip orang-orang musyrik Jahiliah dan orang orang munafik. Allah ta’ala mengatakan, وَيُعَذِّبَ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡمُنَٰفِقَٰتِ وَٱلۡمُشۡرِكِينَ وَٱلۡمُشۡرِكَٰتِ ٱلظَّآنِّينَ بِٱللَّهِ ظَنَّ ٱلسَّوۡءِۚ عَلَيۡهِمۡ دَآئِرَةُ ٱلسَّوۡءِۖ وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمۡ وَلَعَنَهُمۡ وَأَعَدَّ لَهُمۡ جَهَنَّمَۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرٗا Dia mengazab kaum munafik laki maupun perempuan, juga kaum musyrik laki maupun perempuan, yang berprasangka buruk kepada Allah. Mereka akan mendapat giliran (azab) yang buruk dan Allah murka kepada mereka dan mengutuk mereka serta menyediakan neraka Jahanam bagi mereka. Dan (neraka Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS. Al-Fath : 6) Imam Ibnul Qayyim rahimahullah sampai menyimpulkan, أعظم الذنوب عند الله إساءة الظن به Dosa terbesar di sisi Allah adalah, berprasangka buruk kepadaNya. (Ad-Daa’ wad Dawaa’, hal. 318) Baca juga : Shalat Istisqo, Tak Turun Hujan? Shalat Istisqo, Tak Turun Hujan? <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Shalat Istisqo, Tak Turun Hujan?&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/25917-shalat-istisqo-tak-turun-hujan.html/embed#?secret=UheQFBtFLT#?secret=kl70usQZXV" data-secret="kl70usQZXV" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Maka hendaklah kita bertakwa kepada Allah dalam berucap. Karena akibat buruk dari ucapan amat menyesalkan dan menyesakkan. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam mengingatkan, إِنَّ العَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ المَشْرِقِ Sesungguhnya ada hamba yang mengucapkan satu kalimat, yang dia tidak terlalu memikirkan dampaknya, namun menggelincirkannya ke neraka yang dalamnya sejauh timur dan barat. (HR. Bukhari dan Muslim) Mari kita tiru diantara seorang yang paling jujur menghamba kepada Allah. Beliau teladan dalam berdoa dan bertawakkal kepada Allah, sahabat yang mulia; Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu, beliau pernah berpesan, أنا لا أحمل همَّ الإجابة ولكن أحمل همَّ الدعاء، فإذا ألهمت الدعاء فإن معه الإجابة “Dalam berdoa, aku tidaklah fokus pada urusan dikabulkannya doa. Yang aku fokusi adalah hasrat untuk selalu berdoa. Jika aku diilhamkan untuk berdoa, maka pengkabulan akan menyertainya”. Teruslah berdoa, dengan memperhatikan adab dan sebab mustajabnya doa, tanpa kenal bosan dan lelah insyaallah akan terkabul. Di samping doa itu sendiri adalah ibadah, sumber pahala. Semoga Allah memberi hidayah kepada seluruh kaum muslimin. Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Insyaa Allah, Ciri Fisik Nabi Adam, Muntah Membatalkan Wudhu, Bentuk Sangkakala, Doa Buat Ibu Hamil Visited 23 times, 2 visit(s) today Post Views: 442 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.9): Syirik Dalam Isti’anah

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (8) : Berdo’a Bisa Jadi Syirik?Isti’anah (meminta pertolongan)Definisi Isti’anahIsti’anah adalah meminta pertolongan dalam rangka mendapatkan manfa’at atau terhindar dari bahaya (mudhorot).Dengan demikian isti’anah termasuk kedalam pembahasan permintaan, maka perincian hukum isti’anah yang ditujukan kepada selain Allah adalah sebagaimana perincian hukum permintaan yang telah penyusun sampaikan.Oleh karena itulah, isti’anah yang jenis ibadahpun termasuk bagian dari ibadah do’a.Isti’anah yang Bernilai TauhidIsti’anah yang bernilai tauhid adalah isti’anah jenis ibadah dan dipersembahkan kepada Allah Ta’ala semata.Jenis isti’anah ini mengandung kesempurnaan merendahkan diri seorang hamba kepada Rabbnya, percaya sepenuhnya kepada-Nya, bersandar hatinya kepada-Nya saja, menyerahkan seluruh perkara kepada-Nya semata, serta meyakini bahwa hanya Allah yang mampu mencukupinya.Baca Juga: Menyembelih Tumbal Adalah Syirik AkbarIbnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Madarijus Salikin menyebutkan bahwa isti’anah yang jenis ibadah itu mengandung tiga perkara, Tunduk dan merendahkan diri kepada Allah Ta’ala. Percaya sepenuhnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Hati bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Isti’anah seperti ini tidak boleh ditujukan kecuali kepada Allah Ta’ala, barangsiapa yang memohon pertolongan kepada selain Allah Ta’ala dengan merealisasikan tiga perkara tersebut, maka ia telah menyekutukan Allah Ta’ala dengan selain-Nya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 4).Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat Syirik Isti’anah yang Bernilai SyirikIsti’anah kepada selain Allah Ta’ala termasuk syirik akbar jika ditujukan kepada :1. Makhluk yang mati (baik nabi, wali, kiayi atau selain mereka) Contohnya: Seorang anak saat menghadapi ujian di sekolahnya, menziyarahi kuburan bapaknya dan meminta tolong kepada bapaknya yang sudah meninggal tersebut agar ia bisa lulus dalam ujiannya.2. Makhluk yang ghoib (tidak bisa komunikasi antara yang meminta dan yang dimintai).Contohnya: Seseorang meminta tolong kepada jin penunggu desanya agar menjaga keselamatannya di dunia atau seseorang meminta tolong kepada nyai roro kidul yang diyakini oleh sebagian manusia sebagai makhluk halus penguasa pantai selatan agar menjaga keselamatannya saat berlayar di pantai selatan.Baca Juga: Parahnya Praktek Syirik Di Masa Kini3. Makhluk hidup, tidak ghoib (hadir di tempat atau bisa berkomunikasi), namun isi permintaannya dalam perkara yang di luar kemampuan makhluk. Contohnya: Seseorang meminta kepada wali yang masih hidup agar memberi kelancaran rezeki yang melimpah.Ini adalah syirik akbar, karena memberi kelancaran rezeki yang melimpah berarti menjadikan orang tersebut sebagai orang kaya dan hal ini merupakan kekhususan yang hanya Allah yang mampu melakukannya. Ketiga bentuk isti’anah ini merupakan perbuatan kesyirikan akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.Alasan bahwa isti’anah dengan ketiga bentuk tersebut merupakan syirik besarSyaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata,“Isti’anah jenis ini adalah kesyirikan, karena dia (orang yang meminta tolong) tidak mungkin melakukannya kecuali dia meyakini bahwa (ketiga golongan) orang yang dimintai tolong ini mempunyai kemampuan tersembunyi dalam mengatur alam”. Diantara dalil bahwa isti’anah jenis ini adalah haram dan merupakan kesyirikan, yaitu :Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَكُمْ وَلَا أَنْفُسَهُمْ يَنْصُرُونَ“Dan mereka yang kamu seru selain Allah tidaklah sanggup menolongmu, bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri” (QS. Al-A’raaf: 197).Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penuslis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Puasa Senin Kamis, Dalil Adzan, Perkara Ghaib Dalam Al Quran, Pengertian Ridha Dalam Islam, Mencari Petunjuk Allah

Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.9): Syirik Dalam Isti’anah

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (8) : Berdo’a Bisa Jadi Syirik?Isti’anah (meminta pertolongan)Definisi Isti’anahIsti’anah adalah meminta pertolongan dalam rangka mendapatkan manfa’at atau terhindar dari bahaya (mudhorot).Dengan demikian isti’anah termasuk kedalam pembahasan permintaan, maka perincian hukum isti’anah yang ditujukan kepada selain Allah adalah sebagaimana perincian hukum permintaan yang telah penyusun sampaikan.Oleh karena itulah, isti’anah yang jenis ibadahpun termasuk bagian dari ibadah do’a.Isti’anah yang Bernilai TauhidIsti’anah yang bernilai tauhid adalah isti’anah jenis ibadah dan dipersembahkan kepada Allah Ta’ala semata.Jenis isti’anah ini mengandung kesempurnaan merendahkan diri seorang hamba kepada Rabbnya, percaya sepenuhnya kepada-Nya, bersandar hatinya kepada-Nya saja, menyerahkan seluruh perkara kepada-Nya semata, serta meyakini bahwa hanya Allah yang mampu mencukupinya.Baca Juga: Menyembelih Tumbal Adalah Syirik AkbarIbnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Madarijus Salikin menyebutkan bahwa isti’anah yang jenis ibadah itu mengandung tiga perkara, Tunduk dan merendahkan diri kepada Allah Ta’ala. Percaya sepenuhnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Hati bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Isti’anah seperti ini tidak boleh ditujukan kecuali kepada Allah Ta’ala, barangsiapa yang memohon pertolongan kepada selain Allah Ta’ala dengan merealisasikan tiga perkara tersebut, maka ia telah menyekutukan Allah Ta’ala dengan selain-Nya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 4).Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat Syirik Isti’anah yang Bernilai SyirikIsti’anah kepada selain Allah Ta’ala termasuk syirik akbar jika ditujukan kepada :1. Makhluk yang mati (baik nabi, wali, kiayi atau selain mereka) Contohnya: Seorang anak saat menghadapi ujian di sekolahnya, menziyarahi kuburan bapaknya dan meminta tolong kepada bapaknya yang sudah meninggal tersebut agar ia bisa lulus dalam ujiannya.2. Makhluk yang ghoib (tidak bisa komunikasi antara yang meminta dan yang dimintai).Contohnya: Seseorang meminta tolong kepada jin penunggu desanya agar menjaga keselamatannya di dunia atau seseorang meminta tolong kepada nyai roro kidul yang diyakini oleh sebagian manusia sebagai makhluk halus penguasa pantai selatan agar menjaga keselamatannya saat berlayar di pantai selatan.Baca Juga: Parahnya Praktek Syirik Di Masa Kini3. Makhluk hidup, tidak ghoib (hadir di tempat atau bisa berkomunikasi), namun isi permintaannya dalam perkara yang di luar kemampuan makhluk. Contohnya: Seseorang meminta kepada wali yang masih hidup agar memberi kelancaran rezeki yang melimpah.Ini adalah syirik akbar, karena memberi kelancaran rezeki yang melimpah berarti menjadikan orang tersebut sebagai orang kaya dan hal ini merupakan kekhususan yang hanya Allah yang mampu melakukannya. Ketiga bentuk isti’anah ini merupakan perbuatan kesyirikan akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.Alasan bahwa isti’anah dengan ketiga bentuk tersebut merupakan syirik besarSyaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata,“Isti’anah jenis ini adalah kesyirikan, karena dia (orang yang meminta tolong) tidak mungkin melakukannya kecuali dia meyakini bahwa (ketiga golongan) orang yang dimintai tolong ini mempunyai kemampuan tersembunyi dalam mengatur alam”. Diantara dalil bahwa isti’anah jenis ini adalah haram dan merupakan kesyirikan, yaitu :Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَكُمْ وَلَا أَنْفُسَهُمْ يَنْصُرُونَ“Dan mereka yang kamu seru selain Allah tidaklah sanggup menolongmu, bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri” (QS. Al-A’raaf: 197).Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penuslis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Puasa Senin Kamis, Dalil Adzan, Perkara Ghaib Dalam Al Quran, Pengertian Ridha Dalam Islam, Mencari Petunjuk Allah
Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (8) : Berdo’a Bisa Jadi Syirik?Isti’anah (meminta pertolongan)Definisi Isti’anahIsti’anah adalah meminta pertolongan dalam rangka mendapatkan manfa’at atau terhindar dari bahaya (mudhorot).Dengan demikian isti’anah termasuk kedalam pembahasan permintaan, maka perincian hukum isti’anah yang ditujukan kepada selain Allah adalah sebagaimana perincian hukum permintaan yang telah penyusun sampaikan.Oleh karena itulah, isti’anah yang jenis ibadahpun termasuk bagian dari ibadah do’a.Isti’anah yang Bernilai TauhidIsti’anah yang bernilai tauhid adalah isti’anah jenis ibadah dan dipersembahkan kepada Allah Ta’ala semata.Jenis isti’anah ini mengandung kesempurnaan merendahkan diri seorang hamba kepada Rabbnya, percaya sepenuhnya kepada-Nya, bersandar hatinya kepada-Nya saja, menyerahkan seluruh perkara kepada-Nya semata, serta meyakini bahwa hanya Allah yang mampu mencukupinya.Baca Juga: Menyembelih Tumbal Adalah Syirik AkbarIbnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Madarijus Salikin menyebutkan bahwa isti’anah yang jenis ibadah itu mengandung tiga perkara, Tunduk dan merendahkan diri kepada Allah Ta’ala. Percaya sepenuhnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Hati bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Isti’anah seperti ini tidak boleh ditujukan kecuali kepada Allah Ta’ala, barangsiapa yang memohon pertolongan kepada selain Allah Ta’ala dengan merealisasikan tiga perkara tersebut, maka ia telah menyekutukan Allah Ta’ala dengan selain-Nya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 4).Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat Syirik Isti’anah yang Bernilai SyirikIsti’anah kepada selain Allah Ta’ala termasuk syirik akbar jika ditujukan kepada :1. Makhluk yang mati (baik nabi, wali, kiayi atau selain mereka) Contohnya: Seorang anak saat menghadapi ujian di sekolahnya, menziyarahi kuburan bapaknya dan meminta tolong kepada bapaknya yang sudah meninggal tersebut agar ia bisa lulus dalam ujiannya.2. Makhluk yang ghoib (tidak bisa komunikasi antara yang meminta dan yang dimintai).Contohnya: Seseorang meminta tolong kepada jin penunggu desanya agar menjaga keselamatannya di dunia atau seseorang meminta tolong kepada nyai roro kidul yang diyakini oleh sebagian manusia sebagai makhluk halus penguasa pantai selatan agar menjaga keselamatannya saat berlayar di pantai selatan.Baca Juga: Parahnya Praktek Syirik Di Masa Kini3. Makhluk hidup, tidak ghoib (hadir di tempat atau bisa berkomunikasi), namun isi permintaannya dalam perkara yang di luar kemampuan makhluk. Contohnya: Seseorang meminta kepada wali yang masih hidup agar memberi kelancaran rezeki yang melimpah.Ini adalah syirik akbar, karena memberi kelancaran rezeki yang melimpah berarti menjadikan orang tersebut sebagai orang kaya dan hal ini merupakan kekhususan yang hanya Allah yang mampu melakukannya. Ketiga bentuk isti’anah ini merupakan perbuatan kesyirikan akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.Alasan bahwa isti’anah dengan ketiga bentuk tersebut merupakan syirik besarSyaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata,“Isti’anah jenis ini adalah kesyirikan, karena dia (orang yang meminta tolong) tidak mungkin melakukannya kecuali dia meyakini bahwa (ketiga golongan) orang yang dimintai tolong ini mempunyai kemampuan tersembunyi dalam mengatur alam”. Diantara dalil bahwa isti’anah jenis ini adalah haram dan merupakan kesyirikan, yaitu :Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَكُمْ وَلَا أَنْفُسَهُمْ يَنْصُرُونَ“Dan mereka yang kamu seru selain Allah tidaklah sanggup menolongmu, bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri” (QS. Al-A’raaf: 197).Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penuslis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Puasa Senin Kamis, Dalil Adzan, Perkara Ghaib Dalam Al Quran, Pengertian Ridha Dalam Islam, Mencari Petunjuk Allah


Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Ibadah Syirik (8) : Berdo’a Bisa Jadi Syirik?Isti’anah (meminta pertolongan)Definisi Isti’anahIsti’anah adalah meminta pertolongan dalam rangka mendapatkan manfa’at atau terhindar dari bahaya (mudhorot).Dengan demikian isti’anah termasuk kedalam pembahasan permintaan, maka perincian hukum isti’anah yang ditujukan kepada selain Allah adalah sebagaimana perincian hukum permintaan yang telah penyusun sampaikan.Oleh karena itulah, isti’anah yang jenis ibadahpun termasuk bagian dari ibadah do’a.Isti’anah yang Bernilai TauhidIsti’anah yang bernilai tauhid adalah isti’anah jenis ibadah dan dipersembahkan kepada Allah Ta’ala semata.Jenis isti’anah ini mengandung kesempurnaan merendahkan diri seorang hamba kepada Rabbnya, percaya sepenuhnya kepada-Nya, bersandar hatinya kepada-Nya saja, menyerahkan seluruh perkara kepada-Nya semata, serta meyakini bahwa hanya Allah yang mampu mencukupinya.Baca Juga: Menyembelih Tumbal Adalah Syirik AkbarIbnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Madarijus Salikin menyebutkan bahwa isti’anah yang jenis ibadah itu mengandung tiga perkara, Tunduk dan merendahkan diri kepada Allah Ta’ala. Percaya sepenuhnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Hati bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Isti’anah seperti ini tidak boleh ditujukan kecuali kepada Allah Ta’ala, barangsiapa yang memohon pertolongan kepada selain Allah Ta’ala dengan merealisasikan tiga perkara tersebut, maka ia telah menyekutukan Allah Ta’ala dengan selain-Nya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 4).Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat Syirik Isti’anah yang Bernilai SyirikIsti’anah kepada selain Allah Ta’ala termasuk syirik akbar jika ditujukan kepada :1. Makhluk yang mati (baik nabi, wali, kiayi atau selain mereka) Contohnya: Seorang anak saat menghadapi ujian di sekolahnya, menziyarahi kuburan bapaknya dan meminta tolong kepada bapaknya yang sudah meninggal tersebut agar ia bisa lulus dalam ujiannya.2. Makhluk yang ghoib (tidak bisa komunikasi antara yang meminta dan yang dimintai).Contohnya: Seseorang meminta tolong kepada jin penunggu desanya agar menjaga keselamatannya di dunia atau seseorang meminta tolong kepada nyai roro kidul yang diyakini oleh sebagian manusia sebagai makhluk halus penguasa pantai selatan agar menjaga keselamatannya saat berlayar di pantai selatan.Baca Juga: Parahnya Praktek Syirik Di Masa Kini3. Makhluk hidup, tidak ghoib (hadir di tempat atau bisa berkomunikasi), namun isi permintaannya dalam perkara yang di luar kemampuan makhluk. Contohnya: Seseorang meminta kepada wali yang masih hidup agar memberi kelancaran rezeki yang melimpah.Ini adalah syirik akbar, karena memberi kelancaran rezeki yang melimpah berarti menjadikan orang tersebut sebagai orang kaya dan hal ini merupakan kekhususan yang hanya Allah yang mampu melakukannya. Ketiga bentuk isti’anah ini merupakan perbuatan kesyirikan akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.Alasan bahwa isti’anah dengan ketiga bentuk tersebut merupakan syirik besarSyaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata,“Isti’anah jenis ini adalah kesyirikan, karena dia (orang yang meminta tolong) tidak mungkin melakukannya kecuali dia meyakini bahwa (ketiga golongan) orang yang dimintai tolong ini mempunyai kemampuan tersembunyi dalam mengatur alam”. Diantara dalil bahwa isti’anah jenis ini adalah haram dan merupakan kesyirikan, yaitu :Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَكُمْ وَلَا أَنْفُسَهُمْ يَنْصُرُونَ“Dan mereka yang kamu seru selain Allah tidaklah sanggup menolongmu, bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri” (QS. Al-A’raaf: 197).Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penuslis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Puasa Senin Kamis, Dalil Adzan, Perkara Ghaib Dalam Al Quran, Pengertian Ridha Dalam Islam, Mencari Petunjuk Allah

Antara Mencela Simbol Kekufuran dan Menjelaskan Prinsip Islam

Allah melarang kita mencela sesembahan orang-orang kafir karena itu bisa menyebabkan orang-orang kafir mencela Allah. Allah berfirman:وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ“Janganlah kalian mencela tuhan-tuhan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka akan mencela Allah dengan melampui batas tabpa ilmu”. (QS. al-An’am: 108)Baca Juga: Adakah Larangan Menghancurkan Gereja?Imam Ibnu Katsir menjelaskan tafsir ayat ini:يَقُولُ تَعَالَى نَاهِيًا لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْمُؤْمِنِينَ عَنْ سَبِّ آلِهَةِ الْمُشْرِكِينَ ، وَإِنْ كَانَ فِيهِ مَصْلَحَةٌ ، إِلَّا أَنَّهُ يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ مَفْسَدَةٌ أَعْظَمُ مِنْهَا، وَهِيَ مُقَابَلَةُ الْمُشْرِكِينَ بِسَبِّ إِلَهِ الْمُؤْمِنِينَ ، وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ“Allah melarang NabiNya dan kaum mukminin dari mencela tuhan-tuhan kaum musyrikin sekalipun hal itu mengandung kemaslahatan, namun itu bisa menimbulkan kerusakan yang lebih besar, yaitu orang-orang musyrikin akan membalas mencela Tuhannya kaum muslimin yaitu Allah, Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali hanya Allah semata”. (Tafsir Al Quranil Adzim 3/314)Dari ayat inilah, para ulama mengambil kaidah “Saddu Dzari’ah”. Syaikh Shiddiq Hasan Khon mengatakan: “Ayat ini merupakan dalil tentang kaidah saddu dzari’ah (membendung sarana menuju haram) dan menutup pintu syubhat”. (Nailul Marom Min Tafsiri Ayatil Ahkam 2/509).Namun perlu diperhatikan bahwa larangan ayat ini adalah “mencela”. Adapun menjelaskan prinsip agama Islam seperti: Hanya agama Islam yang benar di sisi Allah, orang Yahudi dan Nashrani adalah kafir, Nabi Isa bukan Tuhan dan tidak disalib, di Setiap Salib ada jin, dan lain sebagainya, maka ini bukanlah termasuk celaan tetapi menjelaskan prinsip agama Islam. Maka harus dibedakan antara keduanya, jangan dicampuradukkan.Baca Juga: Jawaban Atas Tuduhan: Umat Islam Menyembah Ka’bahPerhatikan firman Allah:وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا . لَّقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا . تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا . أَن دَعَوْا لِلرَّحْمَٰنِ وَلَدًا . وَمَا يَنبَغِي لِلرَّحْمَٰنِ أَن يَتَّخِذَ وَلَدًا“Dan mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak’. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak” (QS. Maryam: 88-92)Dan secara tegas Allah telah menyatakan “kafir” para penganut ajaran Trinitas tersebut dalam banyak ayat Al Quran, diantaranya:لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72-73)Menjelaskan kandungan Al Quran seperti ini bukanlah mencela sama sekali, sebab kalau itu dianggap mencela maka itu artinya orang-orang berilmu tidak boleh menyampaikan isi kandungan Al Quran hanya karena alasan menjaga perasaan orang-orang kafir agar tidak tersinggung!Lagian, kalau hukum hanya menggunakan perasaan seperti ini maka ini akan memicu kekacauan, sebab nanti bisa saja banyak orang muslim yang tersinggung dengan kandungan kitab ajaran lain yang mengatakan bahwa umat Islam dianggap sebagai domba-domba tersesat!Mari kita bersikap bijak dan adil dalam masalah ini sehingga kita bisa mengurai benang kusut yang coba diumbar oleh segelintir orang yang mengikuti hawa nafsu mereka dan mengadu domba di antara anak-anak bangsa. Lihatlah dimana kakimu berpihak?!Baca Juga:Oleh: Abu Ubaidah As Sidawi Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Untuk Persahabatan, Apa Itu Khilafiyah, Ya Juj Ma Juj, Muslim Yang Kuat, Tempat Dajjal Dikurung

Antara Mencela Simbol Kekufuran dan Menjelaskan Prinsip Islam

Allah melarang kita mencela sesembahan orang-orang kafir karena itu bisa menyebabkan orang-orang kafir mencela Allah. Allah berfirman:وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ“Janganlah kalian mencela tuhan-tuhan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka akan mencela Allah dengan melampui batas tabpa ilmu”. (QS. al-An’am: 108)Baca Juga: Adakah Larangan Menghancurkan Gereja?Imam Ibnu Katsir menjelaskan tafsir ayat ini:يَقُولُ تَعَالَى نَاهِيًا لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْمُؤْمِنِينَ عَنْ سَبِّ آلِهَةِ الْمُشْرِكِينَ ، وَإِنْ كَانَ فِيهِ مَصْلَحَةٌ ، إِلَّا أَنَّهُ يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ مَفْسَدَةٌ أَعْظَمُ مِنْهَا، وَهِيَ مُقَابَلَةُ الْمُشْرِكِينَ بِسَبِّ إِلَهِ الْمُؤْمِنِينَ ، وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ“Allah melarang NabiNya dan kaum mukminin dari mencela tuhan-tuhan kaum musyrikin sekalipun hal itu mengandung kemaslahatan, namun itu bisa menimbulkan kerusakan yang lebih besar, yaitu orang-orang musyrikin akan membalas mencela Tuhannya kaum muslimin yaitu Allah, Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali hanya Allah semata”. (Tafsir Al Quranil Adzim 3/314)Dari ayat inilah, para ulama mengambil kaidah “Saddu Dzari’ah”. Syaikh Shiddiq Hasan Khon mengatakan: “Ayat ini merupakan dalil tentang kaidah saddu dzari’ah (membendung sarana menuju haram) dan menutup pintu syubhat”. (Nailul Marom Min Tafsiri Ayatil Ahkam 2/509).Namun perlu diperhatikan bahwa larangan ayat ini adalah “mencela”. Adapun menjelaskan prinsip agama Islam seperti: Hanya agama Islam yang benar di sisi Allah, orang Yahudi dan Nashrani adalah kafir, Nabi Isa bukan Tuhan dan tidak disalib, di Setiap Salib ada jin, dan lain sebagainya, maka ini bukanlah termasuk celaan tetapi menjelaskan prinsip agama Islam. Maka harus dibedakan antara keduanya, jangan dicampuradukkan.Baca Juga: Jawaban Atas Tuduhan: Umat Islam Menyembah Ka’bahPerhatikan firman Allah:وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا . لَّقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا . تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا . أَن دَعَوْا لِلرَّحْمَٰنِ وَلَدًا . وَمَا يَنبَغِي لِلرَّحْمَٰنِ أَن يَتَّخِذَ وَلَدًا“Dan mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak’. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak” (QS. Maryam: 88-92)Dan secara tegas Allah telah menyatakan “kafir” para penganut ajaran Trinitas tersebut dalam banyak ayat Al Quran, diantaranya:لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72-73)Menjelaskan kandungan Al Quran seperti ini bukanlah mencela sama sekali, sebab kalau itu dianggap mencela maka itu artinya orang-orang berilmu tidak boleh menyampaikan isi kandungan Al Quran hanya karena alasan menjaga perasaan orang-orang kafir agar tidak tersinggung!Lagian, kalau hukum hanya menggunakan perasaan seperti ini maka ini akan memicu kekacauan, sebab nanti bisa saja banyak orang muslim yang tersinggung dengan kandungan kitab ajaran lain yang mengatakan bahwa umat Islam dianggap sebagai domba-domba tersesat!Mari kita bersikap bijak dan adil dalam masalah ini sehingga kita bisa mengurai benang kusut yang coba diumbar oleh segelintir orang yang mengikuti hawa nafsu mereka dan mengadu domba di antara anak-anak bangsa. Lihatlah dimana kakimu berpihak?!Baca Juga:Oleh: Abu Ubaidah As Sidawi Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Untuk Persahabatan, Apa Itu Khilafiyah, Ya Juj Ma Juj, Muslim Yang Kuat, Tempat Dajjal Dikurung
Allah melarang kita mencela sesembahan orang-orang kafir karena itu bisa menyebabkan orang-orang kafir mencela Allah. Allah berfirman:وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ“Janganlah kalian mencela tuhan-tuhan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka akan mencela Allah dengan melampui batas tabpa ilmu”. (QS. al-An’am: 108)Baca Juga: Adakah Larangan Menghancurkan Gereja?Imam Ibnu Katsir menjelaskan tafsir ayat ini:يَقُولُ تَعَالَى نَاهِيًا لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْمُؤْمِنِينَ عَنْ سَبِّ آلِهَةِ الْمُشْرِكِينَ ، وَإِنْ كَانَ فِيهِ مَصْلَحَةٌ ، إِلَّا أَنَّهُ يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ مَفْسَدَةٌ أَعْظَمُ مِنْهَا، وَهِيَ مُقَابَلَةُ الْمُشْرِكِينَ بِسَبِّ إِلَهِ الْمُؤْمِنِينَ ، وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ“Allah melarang NabiNya dan kaum mukminin dari mencela tuhan-tuhan kaum musyrikin sekalipun hal itu mengandung kemaslahatan, namun itu bisa menimbulkan kerusakan yang lebih besar, yaitu orang-orang musyrikin akan membalas mencela Tuhannya kaum muslimin yaitu Allah, Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali hanya Allah semata”. (Tafsir Al Quranil Adzim 3/314)Dari ayat inilah, para ulama mengambil kaidah “Saddu Dzari’ah”. Syaikh Shiddiq Hasan Khon mengatakan: “Ayat ini merupakan dalil tentang kaidah saddu dzari’ah (membendung sarana menuju haram) dan menutup pintu syubhat”. (Nailul Marom Min Tafsiri Ayatil Ahkam 2/509).Namun perlu diperhatikan bahwa larangan ayat ini adalah “mencela”. Adapun menjelaskan prinsip agama Islam seperti: Hanya agama Islam yang benar di sisi Allah, orang Yahudi dan Nashrani adalah kafir, Nabi Isa bukan Tuhan dan tidak disalib, di Setiap Salib ada jin, dan lain sebagainya, maka ini bukanlah termasuk celaan tetapi menjelaskan prinsip agama Islam. Maka harus dibedakan antara keduanya, jangan dicampuradukkan.Baca Juga: Jawaban Atas Tuduhan: Umat Islam Menyembah Ka’bahPerhatikan firman Allah:وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا . لَّقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا . تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا . أَن دَعَوْا لِلرَّحْمَٰنِ وَلَدًا . وَمَا يَنبَغِي لِلرَّحْمَٰنِ أَن يَتَّخِذَ وَلَدًا“Dan mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak’. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak” (QS. Maryam: 88-92)Dan secara tegas Allah telah menyatakan “kafir” para penganut ajaran Trinitas tersebut dalam banyak ayat Al Quran, diantaranya:لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72-73)Menjelaskan kandungan Al Quran seperti ini bukanlah mencela sama sekali, sebab kalau itu dianggap mencela maka itu artinya orang-orang berilmu tidak boleh menyampaikan isi kandungan Al Quran hanya karena alasan menjaga perasaan orang-orang kafir agar tidak tersinggung!Lagian, kalau hukum hanya menggunakan perasaan seperti ini maka ini akan memicu kekacauan, sebab nanti bisa saja banyak orang muslim yang tersinggung dengan kandungan kitab ajaran lain yang mengatakan bahwa umat Islam dianggap sebagai domba-domba tersesat!Mari kita bersikap bijak dan adil dalam masalah ini sehingga kita bisa mengurai benang kusut yang coba diumbar oleh segelintir orang yang mengikuti hawa nafsu mereka dan mengadu domba di antara anak-anak bangsa. Lihatlah dimana kakimu berpihak?!Baca Juga:Oleh: Abu Ubaidah As Sidawi Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Untuk Persahabatan, Apa Itu Khilafiyah, Ya Juj Ma Juj, Muslim Yang Kuat, Tempat Dajjal Dikurung


Allah melarang kita mencela sesembahan orang-orang kafir karena itu bisa menyebabkan orang-orang kafir mencela Allah. Allah berfirman:وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ“Janganlah kalian mencela tuhan-tuhan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka akan mencela Allah dengan melampui batas tabpa ilmu”. (QS. al-An’am: 108)Baca Juga: Adakah Larangan Menghancurkan Gereja?Imam Ibnu Katsir menjelaskan tafsir ayat ini:يَقُولُ تَعَالَى نَاهِيًا لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْمُؤْمِنِينَ عَنْ سَبِّ آلِهَةِ الْمُشْرِكِينَ ، وَإِنْ كَانَ فِيهِ مَصْلَحَةٌ ، إِلَّا أَنَّهُ يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ مَفْسَدَةٌ أَعْظَمُ مِنْهَا، وَهِيَ مُقَابَلَةُ الْمُشْرِكِينَ بِسَبِّ إِلَهِ الْمُؤْمِنِينَ ، وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ“Allah melarang NabiNya dan kaum mukminin dari mencela tuhan-tuhan kaum musyrikin sekalipun hal itu mengandung kemaslahatan, namun itu bisa menimbulkan kerusakan yang lebih besar, yaitu orang-orang musyrikin akan membalas mencela Tuhannya kaum muslimin yaitu Allah, Dzat yang tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali hanya Allah semata”. (Tafsir Al Quranil Adzim 3/314)Dari ayat inilah, para ulama mengambil kaidah “Saddu Dzari’ah”. Syaikh Shiddiq Hasan Khon mengatakan: “Ayat ini merupakan dalil tentang kaidah saddu dzari’ah (membendung sarana menuju haram) dan menutup pintu syubhat”. (Nailul Marom Min Tafsiri Ayatil Ahkam 2/509).Namun perlu diperhatikan bahwa larangan ayat ini adalah “mencela”. Adapun menjelaskan prinsip agama Islam seperti: Hanya agama Islam yang benar di sisi Allah, orang Yahudi dan Nashrani adalah kafir, Nabi Isa bukan Tuhan dan tidak disalib, di Setiap Salib ada jin, dan lain sebagainya, maka ini bukanlah termasuk celaan tetapi menjelaskan prinsip agama Islam. Maka harus dibedakan antara keduanya, jangan dicampuradukkan.Baca Juga: Jawaban Atas Tuduhan: Umat Islam Menyembah Ka’bahPerhatikan firman Allah:وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا . لَّقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا . تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا . أَن دَعَوْا لِلرَّحْمَٰنِ وَلَدًا . وَمَا يَنبَغِي لِلرَّحْمَٰنِ أَن يَتَّخِذَ وَلَدًا“Dan mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak’. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak” (QS. Maryam: 88-92)Dan secara tegas Allah telah menyatakan “kafir” para penganut ajaran Trinitas tersebut dalam banyak ayat Al Quran, diantaranya:لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72-73)Menjelaskan kandungan Al Quran seperti ini bukanlah mencela sama sekali, sebab kalau itu dianggap mencela maka itu artinya orang-orang berilmu tidak boleh menyampaikan isi kandungan Al Quran hanya karena alasan menjaga perasaan orang-orang kafir agar tidak tersinggung!Lagian, kalau hukum hanya menggunakan perasaan seperti ini maka ini akan memicu kekacauan, sebab nanti bisa saja banyak orang muslim yang tersinggung dengan kandungan kitab ajaran lain yang mengatakan bahwa umat Islam dianggap sebagai domba-domba tersesat!Mari kita bersikap bijak dan adil dalam masalah ini sehingga kita bisa mengurai benang kusut yang coba diumbar oleh segelintir orang yang mengikuti hawa nafsu mereka dan mengadu domba di antara anak-anak bangsa. Lihatlah dimana kakimu berpihak?!Baca Juga:Oleh: Abu Ubaidah As Sidawi Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Untuk Persahabatan, Apa Itu Khilafiyah, Ya Juj Ma Juj, Muslim Yang Kuat, Tempat Dajjal Dikurung

Tahap-Tahap dalam Mempelajari Ilmu Tauhid (Bag. 1)

Sebagian orang, ketika hendak memulai belajar tauhid, dia pun bingung, dari mana dia belajar dan bagaimanakah tahapan-tahapannya. Lalu dia pun asal-asalan dalam belajar, menghabiskan waktu untuk belajar ke sana ke mari, dan setelah bertahun-tahun lamanya, ilmu itu tidak menancap ke dalam hati. Berbeda dengan orang yang mengetahui bagaimanakah belajar tauhid dari dasarnya. Dia mempelajari tauhid setahap demi setahap, dari kitab yang paling mudah untuk membangun pondasi keilmuannya. Setelah itu, dia pun mempelajari kitab berikutnya dan begitulah seterusnya.Dalam tulisan serial ini, akan kami sebutkan bagaimanakah tahapan kitab-kitab yang perlu dipelajari dalam mendalami ilmu tauhid. Tahap-tahap dalam mempelajari tauhid ini penulis susun dari penjelasan para ulama, di antaranya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Kitaabul ‘Ilmi atau penjelasan yang terdapat dalam kitab Kaifa Tatahammasu li Thalabil ‘Ilmi Syar’i karya Syaikh Muhammad bin Shalih bin Ishaq Ash-Shai’iry. Baca Juga: Inilah Manfaat Belajar TauhidKemudian penulis memodifikasi urut-urutan kitab tersebut berdasarkan pengalaman penulis selama ini ketika mempelajari kitab-kitab tersebut. Dan bisa jadi urut-urutan yang penulis sampaikan di sini dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi serta ustadz yang mengajar.Tahap-Tahap dalam Mempelajari Tauhid Asma’ wa Shifat Dalam mempelajari tauhid asma’ wa shifat, maka di antara kitab yang dapat kita pelajari dimulai dari yang paling dasar dan mudah adalah sebagai berikut.Pertama, kitab Lum’atul I’tiqod Al-Haadi ila Sabili Ar-Rosyad karya Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah. Kitab ini bisa digunakan sebagai panduan awal untuk pemula dalam mempelajari tauhid asma’ wa shifat. Syarah (penjelasan) kitab ini antara lain Syarh Lum’atul I’tiqod karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Ada pula kitab Al Is’aad fii Syarhi Lum’atil I’tiqod karya Syaikh Abi Musa Abdul Rozaq bin Musa Al-Jazairi.Di dalam kitab ini terdapat kaidah-kaidah dasar aqidah ahlus sunnah dalam memahami dalil-dalil tentang nama dan sifat Allah Ta’ala beserta contoh-contoh penerapannya. Selain itu juga terdapat pembahasan tentang masalah aqidah secara umum seperti sikap terhadap para sahabat, surga dan neraka, golongan yang menyimpang, dan lain-lain.Baca Juga: Inilah Cara Merealisasikan TauhidKe dua, kitab Al-Qowa’idul Mutsla fii Shifaatillaahi wa Asmaa- ihi Al-Husna karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*. Syarahnya ditulis oleh Syaikh ‘Utsaimin sendiri atau kita juga dapat memakai kitab Al-Mujalla karya Kamilah Al-Kiwari. Juga terdapat penjelasan Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri yang berjudul Fathul ‘Aliyyil A’la.Sesuai dengan nama kitabnya, di dalam kitab  ini penulis membawakan beberapa kaidah penting dalam memahami nama dan sifat Allah Ta’ala. Penulis juga menyampaikan tentang kelompok-kelompok yang menyimpang dalam masalah ini dan bantahannya secara gamblang. Dengan menyelesaikan kitab ini, kita diharapkan memiliki manhaj (metode) yang benar dalam memahami dalil-dalil yang berkaitan dengan nama dan sifat Allah Ta’ala sehingga lebih mudah dalam memahami kitab lainnya seperti Al-‘Aqiidah Al-Waasithiyyah.Ke tiga, kitab Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Syarahnya antara lain Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Syaikh Dr. Muhammad Khalil Haras, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Namun, dengan mempelajari syarah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, insyaa Allah sudah lebih dari cukup.Baca Juga: Hati Tentram Dengan TauhidDengan mempelajari ketiga kitab ini saja, sebetulnya sudah lebih dari cukup bagi kita dalam mempelajari tauhid asma’ wa shifat. Apalagi bagi kita yang masih memiliki banyak kesibukan dan tidak mengkhususkan diri belajar ilmu agama.  Namun, bagi yang ingin melanjutkan mempelajari kitab-kitab di atasnya lagi, dapat melanjutkannya dengan mempelajari kitab Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah karya Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah dengan syarahnya yang ditulis oleh Ibnu Abil ‘Izzi Al-Hanafi rahimahullah. Atau yang ingin lebih ringkas, dapat membaca penjelasan singkat Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan dalam kitabnya yang berjudul At-Ta’liqaat Al-Mukhtasharah ‘ala Matni Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah. Selanjutnya, kita dapat mempelajari kitab-kitab di atasnya lagi seperti kitab Fataawa Al-Hamawiyyah dan Al-‘Aqidah At-Tadmuriyyah, keduanya ditulis oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Kedua kitab ini membahas secara lebih mendalam tentang aqidah ahlus sunnah dalam masalah asma’ wa shifat.Dalam hal ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah telah membantu kita dengan meringkas kedua kitab tersebut dalam karya beliau yang berjudul Fathu Robbil Bariyyah bi Talkhiishi Al-Hamawiyyah dan Taqriib At-Tadmuriyyah*. Ringkasan yang beliau susun ini dapat membantu kita untuk memahami kedua kitab Syaikhul Islam secara ringkas, sebelum membaca kedua kitab beliau secara langsung.Baca Juga:[Bersambung]***@Jogja, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Kitab-kitab yang diberi tanda (*) menunjukkan bahwa kitab tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.🔍 Non Muslim Masuk Masjid, Lelah Dalam Islam, Pengertian I'tidal, Talbina, Niat Sujud Tilawah

Tahap-Tahap dalam Mempelajari Ilmu Tauhid (Bag. 1)

Sebagian orang, ketika hendak memulai belajar tauhid, dia pun bingung, dari mana dia belajar dan bagaimanakah tahapan-tahapannya. Lalu dia pun asal-asalan dalam belajar, menghabiskan waktu untuk belajar ke sana ke mari, dan setelah bertahun-tahun lamanya, ilmu itu tidak menancap ke dalam hati. Berbeda dengan orang yang mengetahui bagaimanakah belajar tauhid dari dasarnya. Dia mempelajari tauhid setahap demi setahap, dari kitab yang paling mudah untuk membangun pondasi keilmuannya. Setelah itu, dia pun mempelajari kitab berikutnya dan begitulah seterusnya.Dalam tulisan serial ini, akan kami sebutkan bagaimanakah tahapan kitab-kitab yang perlu dipelajari dalam mendalami ilmu tauhid. Tahap-tahap dalam mempelajari tauhid ini penulis susun dari penjelasan para ulama, di antaranya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Kitaabul ‘Ilmi atau penjelasan yang terdapat dalam kitab Kaifa Tatahammasu li Thalabil ‘Ilmi Syar’i karya Syaikh Muhammad bin Shalih bin Ishaq Ash-Shai’iry. Baca Juga: Inilah Manfaat Belajar TauhidKemudian penulis memodifikasi urut-urutan kitab tersebut berdasarkan pengalaman penulis selama ini ketika mempelajari kitab-kitab tersebut. Dan bisa jadi urut-urutan yang penulis sampaikan di sini dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi serta ustadz yang mengajar.Tahap-Tahap dalam Mempelajari Tauhid Asma’ wa Shifat Dalam mempelajari tauhid asma’ wa shifat, maka di antara kitab yang dapat kita pelajari dimulai dari yang paling dasar dan mudah adalah sebagai berikut.Pertama, kitab Lum’atul I’tiqod Al-Haadi ila Sabili Ar-Rosyad karya Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah. Kitab ini bisa digunakan sebagai panduan awal untuk pemula dalam mempelajari tauhid asma’ wa shifat. Syarah (penjelasan) kitab ini antara lain Syarh Lum’atul I’tiqod karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Ada pula kitab Al Is’aad fii Syarhi Lum’atil I’tiqod karya Syaikh Abi Musa Abdul Rozaq bin Musa Al-Jazairi.Di dalam kitab ini terdapat kaidah-kaidah dasar aqidah ahlus sunnah dalam memahami dalil-dalil tentang nama dan sifat Allah Ta’ala beserta contoh-contoh penerapannya. Selain itu juga terdapat pembahasan tentang masalah aqidah secara umum seperti sikap terhadap para sahabat, surga dan neraka, golongan yang menyimpang, dan lain-lain.Baca Juga: Inilah Cara Merealisasikan TauhidKe dua, kitab Al-Qowa’idul Mutsla fii Shifaatillaahi wa Asmaa- ihi Al-Husna karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*. Syarahnya ditulis oleh Syaikh ‘Utsaimin sendiri atau kita juga dapat memakai kitab Al-Mujalla karya Kamilah Al-Kiwari. Juga terdapat penjelasan Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri yang berjudul Fathul ‘Aliyyil A’la.Sesuai dengan nama kitabnya, di dalam kitab  ini penulis membawakan beberapa kaidah penting dalam memahami nama dan sifat Allah Ta’ala. Penulis juga menyampaikan tentang kelompok-kelompok yang menyimpang dalam masalah ini dan bantahannya secara gamblang. Dengan menyelesaikan kitab ini, kita diharapkan memiliki manhaj (metode) yang benar dalam memahami dalil-dalil yang berkaitan dengan nama dan sifat Allah Ta’ala sehingga lebih mudah dalam memahami kitab lainnya seperti Al-‘Aqiidah Al-Waasithiyyah.Ke tiga, kitab Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Syarahnya antara lain Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Syaikh Dr. Muhammad Khalil Haras, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Namun, dengan mempelajari syarah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, insyaa Allah sudah lebih dari cukup.Baca Juga: Hati Tentram Dengan TauhidDengan mempelajari ketiga kitab ini saja, sebetulnya sudah lebih dari cukup bagi kita dalam mempelajari tauhid asma’ wa shifat. Apalagi bagi kita yang masih memiliki banyak kesibukan dan tidak mengkhususkan diri belajar ilmu agama.  Namun, bagi yang ingin melanjutkan mempelajari kitab-kitab di atasnya lagi, dapat melanjutkannya dengan mempelajari kitab Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah karya Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah dengan syarahnya yang ditulis oleh Ibnu Abil ‘Izzi Al-Hanafi rahimahullah. Atau yang ingin lebih ringkas, dapat membaca penjelasan singkat Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan dalam kitabnya yang berjudul At-Ta’liqaat Al-Mukhtasharah ‘ala Matni Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah. Selanjutnya, kita dapat mempelajari kitab-kitab di atasnya lagi seperti kitab Fataawa Al-Hamawiyyah dan Al-‘Aqidah At-Tadmuriyyah, keduanya ditulis oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Kedua kitab ini membahas secara lebih mendalam tentang aqidah ahlus sunnah dalam masalah asma’ wa shifat.Dalam hal ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah telah membantu kita dengan meringkas kedua kitab tersebut dalam karya beliau yang berjudul Fathu Robbil Bariyyah bi Talkhiishi Al-Hamawiyyah dan Taqriib At-Tadmuriyyah*. Ringkasan yang beliau susun ini dapat membantu kita untuk memahami kedua kitab Syaikhul Islam secara ringkas, sebelum membaca kedua kitab beliau secara langsung.Baca Juga:[Bersambung]***@Jogja, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Kitab-kitab yang diberi tanda (*) menunjukkan bahwa kitab tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.🔍 Non Muslim Masuk Masjid, Lelah Dalam Islam, Pengertian I'tidal, Talbina, Niat Sujud Tilawah
Sebagian orang, ketika hendak memulai belajar tauhid, dia pun bingung, dari mana dia belajar dan bagaimanakah tahapan-tahapannya. Lalu dia pun asal-asalan dalam belajar, menghabiskan waktu untuk belajar ke sana ke mari, dan setelah bertahun-tahun lamanya, ilmu itu tidak menancap ke dalam hati. Berbeda dengan orang yang mengetahui bagaimanakah belajar tauhid dari dasarnya. Dia mempelajari tauhid setahap demi setahap, dari kitab yang paling mudah untuk membangun pondasi keilmuannya. Setelah itu, dia pun mempelajari kitab berikutnya dan begitulah seterusnya.Dalam tulisan serial ini, akan kami sebutkan bagaimanakah tahapan kitab-kitab yang perlu dipelajari dalam mendalami ilmu tauhid. Tahap-tahap dalam mempelajari tauhid ini penulis susun dari penjelasan para ulama, di antaranya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Kitaabul ‘Ilmi atau penjelasan yang terdapat dalam kitab Kaifa Tatahammasu li Thalabil ‘Ilmi Syar’i karya Syaikh Muhammad bin Shalih bin Ishaq Ash-Shai’iry. Baca Juga: Inilah Manfaat Belajar TauhidKemudian penulis memodifikasi urut-urutan kitab tersebut berdasarkan pengalaman penulis selama ini ketika mempelajari kitab-kitab tersebut. Dan bisa jadi urut-urutan yang penulis sampaikan di sini dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi serta ustadz yang mengajar.Tahap-Tahap dalam Mempelajari Tauhid Asma’ wa Shifat Dalam mempelajari tauhid asma’ wa shifat, maka di antara kitab yang dapat kita pelajari dimulai dari yang paling dasar dan mudah adalah sebagai berikut.Pertama, kitab Lum’atul I’tiqod Al-Haadi ila Sabili Ar-Rosyad karya Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah. Kitab ini bisa digunakan sebagai panduan awal untuk pemula dalam mempelajari tauhid asma’ wa shifat. Syarah (penjelasan) kitab ini antara lain Syarh Lum’atul I’tiqod karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Ada pula kitab Al Is’aad fii Syarhi Lum’atil I’tiqod karya Syaikh Abi Musa Abdul Rozaq bin Musa Al-Jazairi.Di dalam kitab ini terdapat kaidah-kaidah dasar aqidah ahlus sunnah dalam memahami dalil-dalil tentang nama dan sifat Allah Ta’ala beserta contoh-contoh penerapannya. Selain itu juga terdapat pembahasan tentang masalah aqidah secara umum seperti sikap terhadap para sahabat, surga dan neraka, golongan yang menyimpang, dan lain-lain.Baca Juga: Inilah Cara Merealisasikan TauhidKe dua, kitab Al-Qowa’idul Mutsla fii Shifaatillaahi wa Asmaa- ihi Al-Husna karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*. Syarahnya ditulis oleh Syaikh ‘Utsaimin sendiri atau kita juga dapat memakai kitab Al-Mujalla karya Kamilah Al-Kiwari. Juga terdapat penjelasan Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri yang berjudul Fathul ‘Aliyyil A’la.Sesuai dengan nama kitabnya, di dalam kitab  ini penulis membawakan beberapa kaidah penting dalam memahami nama dan sifat Allah Ta’ala. Penulis juga menyampaikan tentang kelompok-kelompok yang menyimpang dalam masalah ini dan bantahannya secara gamblang. Dengan menyelesaikan kitab ini, kita diharapkan memiliki manhaj (metode) yang benar dalam memahami dalil-dalil yang berkaitan dengan nama dan sifat Allah Ta’ala sehingga lebih mudah dalam memahami kitab lainnya seperti Al-‘Aqiidah Al-Waasithiyyah.Ke tiga, kitab Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Syarahnya antara lain Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Syaikh Dr. Muhammad Khalil Haras, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Namun, dengan mempelajari syarah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, insyaa Allah sudah lebih dari cukup.Baca Juga: Hati Tentram Dengan TauhidDengan mempelajari ketiga kitab ini saja, sebetulnya sudah lebih dari cukup bagi kita dalam mempelajari tauhid asma’ wa shifat. Apalagi bagi kita yang masih memiliki banyak kesibukan dan tidak mengkhususkan diri belajar ilmu agama.  Namun, bagi yang ingin melanjutkan mempelajari kitab-kitab di atasnya lagi, dapat melanjutkannya dengan mempelajari kitab Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah karya Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah dengan syarahnya yang ditulis oleh Ibnu Abil ‘Izzi Al-Hanafi rahimahullah. Atau yang ingin lebih ringkas, dapat membaca penjelasan singkat Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan dalam kitabnya yang berjudul At-Ta’liqaat Al-Mukhtasharah ‘ala Matni Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah. Selanjutnya, kita dapat mempelajari kitab-kitab di atasnya lagi seperti kitab Fataawa Al-Hamawiyyah dan Al-‘Aqidah At-Tadmuriyyah, keduanya ditulis oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Kedua kitab ini membahas secara lebih mendalam tentang aqidah ahlus sunnah dalam masalah asma’ wa shifat.Dalam hal ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah telah membantu kita dengan meringkas kedua kitab tersebut dalam karya beliau yang berjudul Fathu Robbil Bariyyah bi Talkhiishi Al-Hamawiyyah dan Taqriib At-Tadmuriyyah*. Ringkasan yang beliau susun ini dapat membantu kita untuk memahami kedua kitab Syaikhul Islam secara ringkas, sebelum membaca kedua kitab beliau secara langsung.Baca Juga:[Bersambung]***@Jogja, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Kitab-kitab yang diberi tanda (*) menunjukkan bahwa kitab tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.🔍 Non Muslim Masuk Masjid, Lelah Dalam Islam, Pengertian I'tidal, Talbina, Niat Sujud Tilawah


Sebagian orang, ketika hendak memulai belajar tauhid, dia pun bingung, dari mana dia belajar dan bagaimanakah tahapan-tahapannya. Lalu dia pun asal-asalan dalam belajar, menghabiskan waktu untuk belajar ke sana ke mari, dan setelah bertahun-tahun lamanya, ilmu itu tidak menancap ke dalam hati. Berbeda dengan orang yang mengetahui bagaimanakah belajar tauhid dari dasarnya. Dia mempelajari tauhid setahap demi setahap, dari kitab yang paling mudah untuk membangun pondasi keilmuannya. Setelah itu, dia pun mempelajari kitab berikutnya dan begitulah seterusnya.Dalam tulisan serial ini, akan kami sebutkan bagaimanakah tahapan kitab-kitab yang perlu dipelajari dalam mendalami ilmu tauhid. Tahap-tahap dalam mempelajari tauhid ini penulis susun dari penjelasan para ulama, di antaranya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Kitaabul ‘Ilmi atau penjelasan yang terdapat dalam kitab Kaifa Tatahammasu li Thalabil ‘Ilmi Syar’i karya Syaikh Muhammad bin Shalih bin Ishaq Ash-Shai’iry. Baca Juga: Inilah Manfaat Belajar TauhidKemudian penulis memodifikasi urut-urutan kitab tersebut berdasarkan pengalaman penulis selama ini ketika mempelajari kitab-kitab tersebut. Dan bisa jadi urut-urutan yang penulis sampaikan di sini dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi serta ustadz yang mengajar.Tahap-Tahap dalam Mempelajari Tauhid Asma’ wa Shifat Dalam mempelajari tauhid asma’ wa shifat, maka di antara kitab yang dapat kita pelajari dimulai dari yang paling dasar dan mudah adalah sebagai berikut.Pertama, kitab Lum’atul I’tiqod Al-Haadi ila Sabili Ar-Rosyad karya Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah. Kitab ini bisa digunakan sebagai panduan awal untuk pemula dalam mempelajari tauhid asma’ wa shifat. Syarah (penjelasan) kitab ini antara lain Syarh Lum’atul I’tiqod karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Ada pula kitab Al Is’aad fii Syarhi Lum’atil I’tiqod karya Syaikh Abi Musa Abdul Rozaq bin Musa Al-Jazairi.Di dalam kitab ini terdapat kaidah-kaidah dasar aqidah ahlus sunnah dalam memahami dalil-dalil tentang nama dan sifat Allah Ta’ala beserta contoh-contoh penerapannya. Selain itu juga terdapat pembahasan tentang masalah aqidah secara umum seperti sikap terhadap para sahabat, surga dan neraka, golongan yang menyimpang, dan lain-lain.Baca Juga: Inilah Cara Merealisasikan TauhidKe dua, kitab Al-Qowa’idul Mutsla fii Shifaatillaahi wa Asmaa- ihi Al-Husna karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*. Syarahnya ditulis oleh Syaikh ‘Utsaimin sendiri atau kita juga dapat memakai kitab Al-Mujalla karya Kamilah Al-Kiwari. Juga terdapat penjelasan Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri yang berjudul Fathul ‘Aliyyil A’la.Sesuai dengan nama kitabnya, di dalam kitab  ini penulis membawakan beberapa kaidah penting dalam memahami nama dan sifat Allah Ta’ala. Penulis juga menyampaikan tentang kelompok-kelompok yang menyimpang dalam masalah ini dan bantahannya secara gamblang. Dengan menyelesaikan kitab ini, kita diharapkan memiliki manhaj (metode) yang benar dalam memahami dalil-dalil yang berkaitan dengan nama dan sifat Allah Ta’ala sehingga lebih mudah dalam memahami kitab lainnya seperti Al-‘Aqiidah Al-Waasithiyyah.Ke tiga, kitab Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Syarahnya antara lain Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Syaikh Dr. Muhammad Khalil Haras, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Namun, dengan mempelajari syarah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, insyaa Allah sudah lebih dari cukup.Baca Juga: Hati Tentram Dengan TauhidDengan mempelajari ketiga kitab ini saja, sebetulnya sudah lebih dari cukup bagi kita dalam mempelajari tauhid asma’ wa shifat. Apalagi bagi kita yang masih memiliki banyak kesibukan dan tidak mengkhususkan diri belajar ilmu agama.  Namun, bagi yang ingin melanjutkan mempelajari kitab-kitab di atasnya lagi, dapat melanjutkannya dengan mempelajari kitab Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah karya Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah dengan syarahnya yang ditulis oleh Ibnu Abil ‘Izzi Al-Hanafi rahimahullah. Atau yang ingin lebih ringkas, dapat membaca penjelasan singkat Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan dalam kitabnya yang berjudul At-Ta’liqaat Al-Mukhtasharah ‘ala Matni Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah. Selanjutnya, kita dapat mempelajari kitab-kitab di atasnya lagi seperti kitab Fataawa Al-Hamawiyyah dan Al-‘Aqidah At-Tadmuriyyah, keduanya ditulis oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Kedua kitab ini membahas secara lebih mendalam tentang aqidah ahlus sunnah dalam masalah asma’ wa shifat.Dalam hal ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah telah membantu kita dengan meringkas kedua kitab tersebut dalam karya beliau yang berjudul Fathu Robbil Bariyyah bi Talkhiishi Al-Hamawiyyah dan Taqriib At-Tadmuriyyah*. Ringkasan yang beliau susun ini dapat membantu kita untuk memahami kedua kitab Syaikhul Islam secara ringkas, sebelum membaca kedua kitab beliau secara langsung.Baca Juga:[Bersambung]***@Jogja, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Kitab-kitab yang diberi tanda (*) menunjukkan bahwa kitab tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.🔍 Non Muslim Masuk Masjid, Lelah Dalam Islam, Pengertian I'tidal, Talbina, Niat Sujud Tilawah

Syarhus Sunnah: Kubur Jadi Sempit dan Pertanyaan di Alam Kubur

Masih melanjutkan pembahasan Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani rahimahullah. Kali ini tentang pembahasan Alam Kubur.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ هُمْ بَعْدَ الضَّغْطَةِ فِي القُبُوْرِ مُسَاءَلُوْنَ “Kemudian mereka setelah dihimpit dalam kubur akan ditanya.”   Kubur yang sempit Setelah mayit diletakkan di dalam kubur, maka kubur akan menghimpit dan menjepit dirinya. Tidak seorang pun yang dapat selamat dari himpitannya. Beberapa hadis menerangkan bahwa kubur menghimpit Sa’ad bin Muadz radhiyallahu ‘anhu , padahal kematiannya membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit terbuka, serta malaikat sebanyak tujuh puluh ribu menyaksikannya. Dalam Sunan An-Nasa’i diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الَّذِى تَحَرَّكَ لَهُ الْعَرْشُ وَفُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَشَهِدَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا مِنَ الْمَلاَئِكَةِ لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ فُرِّجَ عَنْهُ “Inilah yang membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit dibuka, dan disaksikan oleh tujuh puluh ribu malaikat. Sungguh ia dihimpit dan dijepit (oleh kubur). Akan tetapi kemudian dibebaskan.” (Disahihkan oleh syaikh al-Albani rahimahullah. Lihat Misykah Al-Mashabih 1:49; Silsilah Ash-Shahihah, no. 1695) Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan, jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya. (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Bahkan sampai kuburan bayi dan anak kecil tidak selamat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَفْلَتَ أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَأَفْلَتَ هَذَا الصَّبِيُّ. “Jikalau seorang selamat dari penyempitan kubur niscaya selamatlah bayi ini.” (HR. Ath Thabrany dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, 5:56) Imam As-Suyuthi rahimahullah berkata, bahwa Abu Al-Qasim As-Sa’di berkata, “Tidak ada yang selamat dari penyempitan kubur, baik seorang yang saleh atau yang tidak saleh. Cuma perbedaan antara seorang muslim dengan seorang kafir di dalamnya adalah penyempitan yang terus menerus untuk seorang kafir. Adapun orang beriman mendapat keadaan seperti ini ketika pertama-tama turun ke dalam kuburnya, kemudian dikembalikan menjadi lapang untuknya. Dan maksud dari pernyempitan kubur adalah bertemunya dua sisi samping kubur tersebut menyempitkan jasad si mayit.” Al-Hakim At-Tirmidzi berkata, “Sebab penyempitan ini adalah bahwa tiada seorang pun kecuali ia telah melakukan sebuah dosa, maka diganjar dengan penyempitan ini sebagai balasan atasnya, kemudian rahmat Allah menghampirinya. Demikian pula penyempitan untuk Sa’ad bin Mu’adz lantaran meremehkan masalah kencing.” Lihat kitab Hasyiyat As-Suyuthi wa As-Sindi ‘ala Sunan An-Nasa’i, 3:292. Maktabah Syamilah. Baca Juga: Mau Tahu Akibat bagi Pemakan Riba Ketika Bangkit dari Kubur? Ditanya di kubur Allah Ta’ala berfirman, يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Tafsiran ayat “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh …” dijelaskan dalam hadits berikut. عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِى الْقَبْرِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim ditanya di dalam kubur, ia akan berikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka inilah tafsir ayat: ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.’ ” (HR. Bukhari, no. 4699) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan tentang ayat “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat”, beliau mengatakan, فِى الْقَبْرِ إِذَا قِيلَ لَهُ مَنْ رَبُّكَ وَمَا دِينُكَ وَمَنْ نَبِيُّكَ “Di dalam kubur akan ditanyakan siapa Rabbmu, apa agamamu, dan siapa nabimu.” (HR. Tirmidzi, no. 3120. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Hadits ini dikeluarkan pula oleh Bukhari, no. 1369 dan Muslim, no. 2871) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُبِرَ الْمَيِّتُ أَوْ قَالَ أَحَدُكُمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ أَسْوَدَانِ أَزْرَقَانِ يُقَالُ لأَحَدِهِمَا الْمُنْكَرُ وَالآخَرُ النَّكِيرُ ، فَيَقُولَانِ : مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ ؟ فَيَقُولُ مَا كَانَ يَقُولُ : هُوَ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ ، أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ . فَيَقُولانِ : قَدْ كُنَّا نَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُولُ هَذَا ، ثُمَّ يُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ سَبْعُونَ ذِرَاعًا فِي سَبْعِينَ ، ثُمَّ يُنَوَّرُ لَهُ فِيهِ ، ثُمَّ يُقَالُ لَهُ : نَمْ ، فَيَقُولُ : أَرْجِعُ إِلَى أَهْلِي فَأُخْبِرُهُمْ ، فَيَقُولَانِ : نَمْ كَنَوْمَةِ الْعَرُوسِ الَّذِي لا يُوقِظُهُ إِلا أَحَبُّ أَهْلِهِ إِلَيْهِ حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّهُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ. وَإِنْ كَانَ مُنَافِقًا قَالَ : سَمِعْتُ النَّاسَ يَقُولُونَ فَقُلْتُ مِثْلَهُ لا أَدْرِي . فَيَقُولَانِ : قَدْ كُنَّا نَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُولُ ذَلِكَ ، فَيُقَالُ لِلأَرْضِ : الْتَئِمِي عَلَيْهِ ، فَتَلْتَئِمُ عَلَيْهِ ، فَتَخْتَلِفُ فِيهَا أَضْلاعُهُ ، فَلا يَزَالُ فِيهَا مُعَذَّبًا حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّهُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ “Apabila mayit atau salah seorang dari kalian sudah dikuburkan, ia akan didatangi dua malaikat hitam dan biru, salah satunya Munkar dan yang lain Nakir, keduanya berkata, “Apa pendapatmu tentang orang ini (Nabi Muhammad)?” Maka ia menjawab sebagaimana ketika di dunia, “Abdullah dan Rasul-Nya, aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Keduanya berkata, “Kami telah mengetahui bahwa kamu dahulu telah mengatakan itu.” Kemudian kuburannya diperluas 70 x 70 hasta, dan diberi penerangan, dan dikatakan, “Tidurlah.” Dia menjawab, “Aku mau pulang ke rumah untuk memberitahu keluargaku.” Keduanya berkata, “Tidurlah, sebagaimana tidurnya pengantin baru, tidak ada yang dapat membangunkannya kecuali orang yang paling dicintainya, sampai Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya tersebut.” Apabila yang meninggal adalah orang munafik, ia menjawab, “Aku mendengar orang mengatakan aku pun mengikutinya dan saya tidak tahu.” Keduanya berkata, “Kami berdua sudah mengetahui bahwa kamu dahulu mengatakan itu.” Dikatakan kepada bumi, “Himpitlah dia, maka dihimpitlah jenazah tersebut sampai tulang rusuknya berserakan, dan ia akan selalu merasakan azab sampai Allah bangkitkan dari tempat tidurnya tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 1071. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca Juga: Hukum Wanita Mengiringi Jenazah Hingga Kuburan Orang yang kuat imannya yang bisa menjawab pertanyaan kubur Bukti di alam kubur, ahli ikhlas dan orang yang kuat imannya akan mudah menjawab pertanyaan kubur adalah riwayat berikut. Al-Mas’udi berkata, dari ‘Abdullah bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ‘Abdullah, ia berkata, “Sesungguhnya seorang mukmin jika meninggal dunia, ia akan didudukkan di kuburnya. Ia akan ditanya, ‘Siapa Rabbmu?’, ‘Apa agamamu?’, ‘Siapa nabimu?’. Allah akan menguatkan orang beriman itu untuk menjawab. Ia akan menjawab, ‘Rabbku Allah, agamaku Islam, nabiku Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Lantas ‘Abdullah membacakan firman Allah surat Ibrahim ayat 27.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dan ‘Abdullah bin Imam Ahmad dalam As-Sunnah, no. 1429; Al-Baihaqi dalam ‘Adzab Al-Qabr, no. 9. Semuanya dari jalur Al-Mas’udi dengan sanad yang hasan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 612) Baca Juga: Kaitan Ikhlas dan Mudah Jawab Pertanyaan Kubur Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun sore hari saat perjalanan Panggang-Jogja, 17 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsalam kubur kubur pertanyaan kubur syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani ziarah kubur

Syarhus Sunnah: Kubur Jadi Sempit dan Pertanyaan di Alam Kubur

Masih melanjutkan pembahasan Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani rahimahullah. Kali ini tentang pembahasan Alam Kubur.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ هُمْ بَعْدَ الضَّغْطَةِ فِي القُبُوْرِ مُسَاءَلُوْنَ “Kemudian mereka setelah dihimpit dalam kubur akan ditanya.”   Kubur yang sempit Setelah mayit diletakkan di dalam kubur, maka kubur akan menghimpit dan menjepit dirinya. Tidak seorang pun yang dapat selamat dari himpitannya. Beberapa hadis menerangkan bahwa kubur menghimpit Sa’ad bin Muadz radhiyallahu ‘anhu , padahal kematiannya membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit terbuka, serta malaikat sebanyak tujuh puluh ribu menyaksikannya. Dalam Sunan An-Nasa’i diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الَّذِى تَحَرَّكَ لَهُ الْعَرْشُ وَفُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَشَهِدَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا مِنَ الْمَلاَئِكَةِ لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ فُرِّجَ عَنْهُ “Inilah yang membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit dibuka, dan disaksikan oleh tujuh puluh ribu malaikat. Sungguh ia dihimpit dan dijepit (oleh kubur). Akan tetapi kemudian dibebaskan.” (Disahihkan oleh syaikh al-Albani rahimahullah. Lihat Misykah Al-Mashabih 1:49; Silsilah Ash-Shahihah, no. 1695) Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan, jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya. (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Bahkan sampai kuburan bayi dan anak kecil tidak selamat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَفْلَتَ أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَأَفْلَتَ هَذَا الصَّبِيُّ. “Jikalau seorang selamat dari penyempitan kubur niscaya selamatlah bayi ini.” (HR. Ath Thabrany dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, 5:56) Imam As-Suyuthi rahimahullah berkata, bahwa Abu Al-Qasim As-Sa’di berkata, “Tidak ada yang selamat dari penyempitan kubur, baik seorang yang saleh atau yang tidak saleh. Cuma perbedaan antara seorang muslim dengan seorang kafir di dalamnya adalah penyempitan yang terus menerus untuk seorang kafir. Adapun orang beriman mendapat keadaan seperti ini ketika pertama-tama turun ke dalam kuburnya, kemudian dikembalikan menjadi lapang untuknya. Dan maksud dari pernyempitan kubur adalah bertemunya dua sisi samping kubur tersebut menyempitkan jasad si mayit.” Al-Hakim At-Tirmidzi berkata, “Sebab penyempitan ini adalah bahwa tiada seorang pun kecuali ia telah melakukan sebuah dosa, maka diganjar dengan penyempitan ini sebagai balasan atasnya, kemudian rahmat Allah menghampirinya. Demikian pula penyempitan untuk Sa’ad bin Mu’adz lantaran meremehkan masalah kencing.” Lihat kitab Hasyiyat As-Suyuthi wa As-Sindi ‘ala Sunan An-Nasa’i, 3:292. Maktabah Syamilah. Baca Juga: Mau Tahu Akibat bagi Pemakan Riba Ketika Bangkit dari Kubur? Ditanya di kubur Allah Ta’ala berfirman, يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Tafsiran ayat “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh …” dijelaskan dalam hadits berikut. عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِى الْقَبْرِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim ditanya di dalam kubur, ia akan berikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka inilah tafsir ayat: ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.’ ” (HR. Bukhari, no. 4699) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan tentang ayat “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat”, beliau mengatakan, فِى الْقَبْرِ إِذَا قِيلَ لَهُ مَنْ رَبُّكَ وَمَا دِينُكَ وَمَنْ نَبِيُّكَ “Di dalam kubur akan ditanyakan siapa Rabbmu, apa agamamu, dan siapa nabimu.” (HR. Tirmidzi, no. 3120. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Hadits ini dikeluarkan pula oleh Bukhari, no. 1369 dan Muslim, no. 2871) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُبِرَ الْمَيِّتُ أَوْ قَالَ أَحَدُكُمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ أَسْوَدَانِ أَزْرَقَانِ يُقَالُ لأَحَدِهِمَا الْمُنْكَرُ وَالآخَرُ النَّكِيرُ ، فَيَقُولَانِ : مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ ؟ فَيَقُولُ مَا كَانَ يَقُولُ : هُوَ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ ، أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ . فَيَقُولانِ : قَدْ كُنَّا نَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُولُ هَذَا ، ثُمَّ يُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ سَبْعُونَ ذِرَاعًا فِي سَبْعِينَ ، ثُمَّ يُنَوَّرُ لَهُ فِيهِ ، ثُمَّ يُقَالُ لَهُ : نَمْ ، فَيَقُولُ : أَرْجِعُ إِلَى أَهْلِي فَأُخْبِرُهُمْ ، فَيَقُولَانِ : نَمْ كَنَوْمَةِ الْعَرُوسِ الَّذِي لا يُوقِظُهُ إِلا أَحَبُّ أَهْلِهِ إِلَيْهِ حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّهُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ. وَإِنْ كَانَ مُنَافِقًا قَالَ : سَمِعْتُ النَّاسَ يَقُولُونَ فَقُلْتُ مِثْلَهُ لا أَدْرِي . فَيَقُولَانِ : قَدْ كُنَّا نَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُولُ ذَلِكَ ، فَيُقَالُ لِلأَرْضِ : الْتَئِمِي عَلَيْهِ ، فَتَلْتَئِمُ عَلَيْهِ ، فَتَخْتَلِفُ فِيهَا أَضْلاعُهُ ، فَلا يَزَالُ فِيهَا مُعَذَّبًا حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّهُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ “Apabila mayit atau salah seorang dari kalian sudah dikuburkan, ia akan didatangi dua malaikat hitam dan biru, salah satunya Munkar dan yang lain Nakir, keduanya berkata, “Apa pendapatmu tentang orang ini (Nabi Muhammad)?” Maka ia menjawab sebagaimana ketika di dunia, “Abdullah dan Rasul-Nya, aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Keduanya berkata, “Kami telah mengetahui bahwa kamu dahulu telah mengatakan itu.” Kemudian kuburannya diperluas 70 x 70 hasta, dan diberi penerangan, dan dikatakan, “Tidurlah.” Dia menjawab, “Aku mau pulang ke rumah untuk memberitahu keluargaku.” Keduanya berkata, “Tidurlah, sebagaimana tidurnya pengantin baru, tidak ada yang dapat membangunkannya kecuali orang yang paling dicintainya, sampai Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya tersebut.” Apabila yang meninggal adalah orang munafik, ia menjawab, “Aku mendengar orang mengatakan aku pun mengikutinya dan saya tidak tahu.” Keduanya berkata, “Kami berdua sudah mengetahui bahwa kamu dahulu mengatakan itu.” Dikatakan kepada bumi, “Himpitlah dia, maka dihimpitlah jenazah tersebut sampai tulang rusuknya berserakan, dan ia akan selalu merasakan azab sampai Allah bangkitkan dari tempat tidurnya tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 1071. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca Juga: Hukum Wanita Mengiringi Jenazah Hingga Kuburan Orang yang kuat imannya yang bisa menjawab pertanyaan kubur Bukti di alam kubur, ahli ikhlas dan orang yang kuat imannya akan mudah menjawab pertanyaan kubur adalah riwayat berikut. Al-Mas’udi berkata, dari ‘Abdullah bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ‘Abdullah, ia berkata, “Sesungguhnya seorang mukmin jika meninggal dunia, ia akan didudukkan di kuburnya. Ia akan ditanya, ‘Siapa Rabbmu?’, ‘Apa agamamu?’, ‘Siapa nabimu?’. Allah akan menguatkan orang beriman itu untuk menjawab. Ia akan menjawab, ‘Rabbku Allah, agamaku Islam, nabiku Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Lantas ‘Abdullah membacakan firman Allah surat Ibrahim ayat 27.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dan ‘Abdullah bin Imam Ahmad dalam As-Sunnah, no. 1429; Al-Baihaqi dalam ‘Adzab Al-Qabr, no. 9. Semuanya dari jalur Al-Mas’udi dengan sanad yang hasan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 612) Baca Juga: Kaitan Ikhlas dan Mudah Jawab Pertanyaan Kubur Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun sore hari saat perjalanan Panggang-Jogja, 17 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsalam kubur kubur pertanyaan kubur syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani ziarah kubur
Masih melanjutkan pembahasan Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani rahimahullah. Kali ini tentang pembahasan Alam Kubur.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ هُمْ بَعْدَ الضَّغْطَةِ فِي القُبُوْرِ مُسَاءَلُوْنَ “Kemudian mereka setelah dihimpit dalam kubur akan ditanya.”   Kubur yang sempit Setelah mayit diletakkan di dalam kubur, maka kubur akan menghimpit dan menjepit dirinya. Tidak seorang pun yang dapat selamat dari himpitannya. Beberapa hadis menerangkan bahwa kubur menghimpit Sa’ad bin Muadz radhiyallahu ‘anhu , padahal kematiannya membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit terbuka, serta malaikat sebanyak tujuh puluh ribu menyaksikannya. Dalam Sunan An-Nasa’i diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الَّذِى تَحَرَّكَ لَهُ الْعَرْشُ وَفُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَشَهِدَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا مِنَ الْمَلاَئِكَةِ لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ فُرِّجَ عَنْهُ “Inilah yang membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit dibuka, dan disaksikan oleh tujuh puluh ribu malaikat. Sungguh ia dihimpit dan dijepit (oleh kubur). Akan tetapi kemudian dibebaskan.” (Disahihkan oleh syaikh al-Albani rahimahullah. Lihat Misykah Al-Mashabih 1:49; Silsilah Ash-Shahihah, no. 1695) Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan, jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya. (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Bahkan sampai kuburan bayi dan anak kecil tidak selamat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَفْلَتَ أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَأَفْلَتَ هَذَا الصَّبِيُّ. “Jikalau seorang selamat dari penyempitan kubur niscaya selamatlah bayi ini.” (HR. Ath Thabrany dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, 5:56) Imam As-Suyuthi rahimahullah berkata, bahwa Abu Al-Qasim As-Sa’di berkata, “Tidak ada yang selamat dari penyempitan kubur, baik seorang yang saleh atau yang tidak saleh. Cuma perbedaan antara seorang muslim dengan seorang kafir di dalamnya adalah penyempitan yang terus menerus untuk seorang kafir. Adapun orang beriman mendapat keadaan seperti ini ketika pertama-tama turun ke dalam kuburnya, kemudian dikembalikan menjadi lapang untuknya. Dan maksud dari pernyempitan kubur adalah bertemunya dua sisi samping kubur tersebut menyempitkan jasad si mayit.” Al-Hakim At-Tirmidzi berkata, “Sebab penyempitan ini adalah bahwa tiada seorang pun kecuali ia telah melakukan sebuah dosa, maka diganjar dengan penyempitan ini sebagai balasan atasnya, kemudian rahmat Allah menghampirinya. Demikian pula penyempitan untuk Sa’ad bin Mu’adz lantaran meremehkan masalah kencing.” Lihat kitab Hasyiyat As-Suyuthi wa As-Sindi ‘ala Sunan An-Nasa’i, 3:292. Maktabah Syamilah. Baca Juga: Mau Tahu Akibat bagi Pemakan Riba Ketika Bangkit dari Kubur? Ditanya di kubur Allah Ta’ala berfirman, يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Tafsiran ayat “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh …” dijelaskan dalam hadits berikut. عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِى الْقَبْرِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim ditanya di dalam kubur, ia akan berikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka inilah tafsir ayat: ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.’ ” (HR. Bukhari, no. 4699) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan tentang ayat “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat”, beliau mengatakan, فِى الْقَبْرِ إِذَا قِيلَ لَهُ مَنْ رَبُّكَ وَمَا دِينُكَ وَمَنْ نَبِيُّكَ “Di dalam kubur akan ditanyakan siapa Rabbmu, apa agamamu, dan siapa nabimu.” (HR. Tirmidzi, no. 3120. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Hadits ini dikeluarkan pula oleh Bukhari, no. 1369 dan Muslim, no. 2871) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُبِرَ الْمَيِّتُ أَوْ قَالَ أَحَدُكُمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ أَسْوَدَانِ أَزْرَقَانِ يُقَالُ لأَحَدِهِمَا الْمُنْكَرُ وَالآخَرُ النَّكِيرُ ، فَيَقُولَانِ : مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ ؟ فَيَقُولُ مَا كَانَ يَقُولُ : هُوَ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ ، أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ . فَيَقُولانِ : قَدْ كُنَّا نَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُولُ هَذَا ، ثُمَّ يُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ سَبْعُونَ ذِرَاعًا فِي سَبْعِينَ ، ثُمَّ يُنَوَّرُ لَهُ فِيهِ ، ثُمَّ يُقَالُ لَهُ : نَمْ ، فَيَقُولُ : أَرْجِعُ إِلَى أَهْلِي فَأُخْبِرُهُمْ ، فَيَقُولَانِ : نَمْ كَنَوْمَةِ الْعَرُوسِ الَّذِي لا يُوقِظُهُ إِلا أَحَبُّ أَهْلِهِ إِلَيْهِ حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّهُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ. وَإِنْ كَانَ مُنَافِقًا قَالَ : سَمِعْتُ النَّاسَ يَقُولُونَ فَقُلْتُ مِثْلَهُ لا أَدْرِي . فَيَقُولَانِ : قَدْ كُنَّا نَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُولُ ذَلِكَ ، فَيُقَالُ لِلأَرْضِ : الْتَئِمِي عَلَيْهِ ، فَتَلْتَئِمُ عَلَيْهِ ، فَتَخْتَلِفُ فِيهَا أَضْلاعُهُ ، فَلا يَزَالُ فِيهَا مُعَذَّبًا حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّهُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ “Apabila mayit atau salah seorang dari kalian sudah dikuburkan, ia akan didatangi dua malaikat hitam dan biru, salah satunya Munkar dan yang lain Nakir, keduanya berkata, “Apa pendapatmu tentang orang ini (Nabi Muhammad)?” Maka ia menjawab sebagaimana ketika di dunia, “Abdullah dan Rasul-Nya, aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Keduanya berkata, “Kami telah mengetahui bahwa kamu dahulu telah mengatakan itu.” Kemudian kuburannya diperluas 70 x 70 hasta, dan diberi penerangan, dan dikatakan, “Tidurlah.” Dia menjawab, “Aku mau pulang ke rumah untuk memberitahu keluargaku.” Keduanya berkata, “Tidurlah, sebagaimana tidurnya pengantin baru, tidak ada yang dapat membangunkannya kecuali orang yang paling dicintainya, sampai Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya tersebut.” Apabila yang meninggal adalah orang munafik, ia menjawab, “Aku mendengar orang mengatakan aku pun mengikutinya dan saya tidak tahu.” Keduanya berkata, “Kami berdua sudah mengetahui bahwa kamu dahulu mengatakan itu.” Dikatakan kepada bumi, “Himpitlah dia, maka dihimpitlah jenazah tersebut sampai tulang rusuknya berserakan, dan ia akan selalu merasakan azab sampai Allah bangkitkan dari tempat tidurnya tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 1071. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca Juga: Hukum Wanita Mengiringi Jenazah Hingga Kuburan Orang yang kuat imannya yang bisa menjawab pertanyaan kubur Bukti di alam kubur, ahli ikhlas dan orang yang kuat imannya akan mudah menjawab pertanyaan kubur adalah riwayat berikut. Al-Mas’udi berkata, dari ‘Abdullah bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ‘Abdullah, ia berkata, “Sesungguhnya seorang mukmin jika meninggal dunia, ia akan didudukkan di kuburnya. Ia akan ditanya, ‘Siapa Rabbmu?’, ‘Apa agamamu?’, ‘Siapa nabimu?’. Allah akan menguatkan orang beriman itu untuk menjawab. Ia akan menjawab, ‘Rabbku Allah, agamaku Islam, nabiku Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Lantas ‘Abdullah membacakan firman Allah surat Ibrahim ayat 27.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dan ‘Abdullah bin Imam Ahmad dalam As-Sunnah, no. 1429; Al-Baihaqi dalam ‘Adzab Al-Qabr, no. 9. Semuanya dari jalur Al-Mas’udi dengan sanad yang hasan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 612) Baca Juga: Kaitan Ikhlas dan Mudah Jawab Pertanyaan Kubur Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun sore hari saat perjalanan Panggang-Jogja, 17 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsalam kubur kubur pertanyaan kubur syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani ziarah kubur


Masih melanjutkan pembahasan Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani rahimahullah. Kali ini tentang pembahasan Alam Kubur.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ هُمْ بَعْدَ الضَّغْطَةِ فِي القُبُوْرِ مُسَاءَلُوْنَ “Kemudian mereka setelah dihimpit dalam kubur akan ditanya.”   Kubur yang sempit Setelah mayit diletakkan di dalam kubur, maka kubur akan menghimpit dan menjepit dirinya. Tidak seorang pun yang dapat selamat dari himpitannya. Beberapa hadis menerangkan bahwa kubur menghimpit Sa’ad bin Muadz radhiyallahu ‘anhu , padahal kematiannya membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit terbuka, serta malaikat sebanyak tujuh puluh ribu menyaksikannya. Dalam Sunan An-Nasa’i diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الَّذِى تَحَرَّكَ لَهُ الْعَرْشُ وَفُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَشَهِدَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا مِنَ الْمَلاَئِكَةِ لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ فُرِّجَ عَنْهُ “Inilah yang membuat ‘Arsy bergerak, pintu-pintu langit dibuka, dan disaksikan oleh tujuh puluh ribu malaikat. Sungguh ia dihimpit dan dijepit (oleh kubur). Akan tetapi kemudian dibebaskan.” (Disahihkan oleh syaikh al-Albani rahimahullah. Lihat Misykah Al-Mashabih 1:49; Silsilah Ash-Shahihah, no. 1695) Dalam hadits dalam musnad Imam Ahmad disebutkan, إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ “Sesungguhnya kubur mempunyai penyempitan, jika ada seorang yang selamat darinya niscaya selamat darinya adalah Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. Ahmad, 6:55. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini sahih). ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ نَجَا أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ و لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ روخي عَنْهُ “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya Sa’ad bin Mu’adz akan selamat. Akan tetapi, sungguh kuburnya telah disempitkan dengan sangat sempit, kemudian dilapangkan (setelah itu) untuknya. (HR. Thabrani dan disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, no. 5306) Bahkan sampai kuburan bayi dan anak kecil tidak selamat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَفْلَتَ أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَأَفْلَتَ هَذَا الصَّبِيُّ. “Jikalau seorang selamat dari penyempitan kubur niscaya selamatlah bayi ini.” (HR. Ath Thabrany dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Al-Jaami’, 5:56) Imam As-Suyuthi rahimahullah berkata, bahwa Abu Al-Qasim As-Sa’di berkata, “Tidak ada yang selamat dari penyempitan kubur, baik seorang yang saleh atau yang tidak saleh. Cuma perbedaan antara seorang muslim dengan seorang kafir di dalamnya adalah penyempitan yang terus menerus untuk seorang kafir. Adapun orang beriman mendapat keadaan seperti ini ketika pertama-tama turun ke dalam kuburnya, kemudian dikembalikan menjadi lapang untuknya. Dan maksud dari pernyempitan kubur adalah bertemunya dua sisi samping kubur tersebut menyempitkan jasad si mayit.” Al-Hakim At-Tirmidzi berkata, “Sebab penyempitan ini adalah bahwa tiada seorang pun kecuali ia telah melakukan sebuah dosa, maka diganjar dengan penyempitan ini sebagai balasan atasnya, kemudian rahmat Allah menghampirinya. Demikian pula penyempitan untuk Sa’ad bin Mu’adz lantaran meremehkan masalah kencing.” Lihat kitab Hasyiyat As-Suyuthi wa As-Sindi ‘ala Sunan An-Nasa’i, 3:292. Maktabah Syamilah. Baca Juga: Mau Tahu Akibat bagi Pemakan Riba Ketika Bangkit dari Kubur? Ditanya di kubur Allah Ta’ala berfirman, يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Tafsiran ayat “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh …” dijelaskan dalam hadits berikut. عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِى الْقَبْرِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim ditanya di dalam kubur, ia akan berikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka inilah tafsir ayat: ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.’ ” (HR. Bukhari, no. 4699) Dari Al-Bara’ bin ‘Azib pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan tentang ayat “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat”, beliau mengatakan, فِى الْقَبْرِ إِذَا قِيلَ لَهُ مَنْ رَبُّكَ وَمَا دِينُكَ وَمَنْ نَبِيُّكَ “Di dalam kubur akan ditanyakan siapa Rabbmu, apa agamamu, dan siapa nabimu.” (HR. Tirmidzi, no. 3120. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Hadits ini dikeluarkan pula oleh Bukhari, no. 1369 dan Muslim, no. 2871) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قُبِرَ الْمَيِّتُ أَوْ قَالَ أَحَدُكُمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ أَسْوَدَانِ أَزْرَقَانِ يُقَالُ لأَحَدِهِمَا الْمُنْكَرُ وَالآخَرُ النَّكِيرُ ، فَيَقُولَانِ : مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ ؟ فَيَقُولُ مَا كَانَ يَقُولُ : هُوَ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ ، أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ . فَيَقُولانِ : قَدْ كُنَّا نَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُولُ هَذَا ، ثُمَّ يُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ سَبْعُونَ ذِرَاعًا فِي سَبْعِينَ ، ثُمَّ يُنَوَّرُ لَهُ فِيهِ ، ثُمَّ يُقَالُ لَهُ : نَمْ ، فَيَقُولُ : أَرْجِعُ إِلَى أَهْلِي فَأُخْبِرُهُمْ ، فَيَقُولَانِ : نَمْ كَنَوْمَةِ الْعَرُوسِ الَّذِي لا يُوقِظُهُ إِلا أَحَبُّ أَهْلِهِ إِلَيْهِ حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّهُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ. وَإِنْ كَانَ مُنَافِقًا قَالَ : سَمِعْتُ النَّاسَ يَقُولُونَ فَقُلْتُ مِثْلَهُ لا أَدْرِي . فَيَقُولَانِ : قَدْ كُنَّا نَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُولُ ذَلِكَ ، فَيُقَالُ لِلأَرْضِ : الْتَئِمِي عَلَيْهِ ، فَتَلْتَئِمُ عَلَيْهِ ، فَتَخْتَلِفُ فِيهَا أَضْلاعُهُ ، فَلا يَزَالُ فِيهَا مُعَذَّبًا حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّهُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ “Apabila mayit atau salah seorang dari kalian sudah dikuburkan, ia akan didatangi dua malaikat hitam dan biru, salah satunya Munkar dan yang lain Nakir, keduanya berkata, “Apa pendapatmu tentang orang ini (Nabi Muhammad)?” Maka ia menjawab sebagaimana ketika di dunia, “Abdullah dan Rasul-Nya, aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Keduanya berkata, “Kami telah mengetahui bahwa kamu dahulu telah mengatakan itu.” Kemudian kuburannya diperluas 70 x 70 hasta, dan diberi penerangan, dan dikatakan, “Tidurlah.” Dia menjawab, “Aku mau pulang ke rumah untuk memberitahu keluargaku.” Keduanya berkata, “Tidurlah, sebagaimana tidurnya pengantin baru, tidak ada yang dapat membangunkannya kecuali orang yang paling dicintainya, sampai Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya tersebut.” Apabila yang meninggal adalah orang munafik, ia menjawab, “Aku mendengar orang mengatakan aku pun mengikutinya dan saya tidak tahu.” Keduanya berkata, “Kami berdua sudah mengetahui bahwa kamu dahulu mengatakan itu.” Dikatakan kepada bumi, “Himpitlah dia, maka dihimpitlah jenazah tersebut sampai tulang rusuknya berserakan, dan ia akan selalu merasakan azab sampai Allah bangkitkan dari tempat tidurnya tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 1071. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca Juga: Hukum Wanita Mengiringi Jenazah Hingga Kuburan Orang yang kuat imannya yang bisa menjawab pertanyaan kubur Bukti di alam kubur, ahli ikhlas dan orang yang kuat imannya akan mudah menjawab pertanyaan kubur adalah riwayat berikut. Al-Mas’udi berkata, dari ‘Abdullah bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ‘Abdullah, ia berkata, “Sesungguhnya seorang mukmin jika meninggal dunia, ia akan didudukkan di kuburnya. Ia akan ditanya, ‘Siapa Rabbmu?’, ‘Apa agamamu?’, ‘Siapa nabimu?’. Allah akan menguatkan orang beriman itu untuk menjawab. Ia akan menjawab, ‘Rabbku Allah, agamaku Islam, nabiku Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Lantas ‘Abdullah membacakan firman Allah surat Ibrahim ayat 27.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dan ‘Abdullah bin Imam Ahmad dalam As-Sunnah, no. 1429; Al-Baihaqi dalam ‘Adzab Al-Qabr, no. 9. Semuanya dari jalur Al-Mas’udi dengan sanad yang hasan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 612) Baca Juga: Kaitan Ikhlas dan Mudah Jawab Pertanyaan Kubur Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun sore hari saat perjalanan Panggang-Jogja, 17 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsalam kubur kubur pertanyaan kubur syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani ziarah kubur

Haram Nonton Film di Bioskop

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah yang pernah menjabat sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam dalam fatwanya menerangkan.   Hukum nonton bioskop dan teater perlu dirinci:   Pertama: Jika dalam teater dan bioskop ada hal yang manfaat bagi kaum muslimin dan sesuai syariat seperti teater yang ada penampilan yang menampilkan kebenaran dan menyebarkan kebenaran dan juga menjelaskan perjalanan salafush shalih, atau ada tayangan yang menerangkan hal-hal penting bagi kaum muslimin selama di dalamnya tidak ada gambar buka-bukaan aurat, tidak ada kerusakan, tidak ada iktilath (campur baur), tidak ada musik, dan kemungkaran semacamnya, selama di dalamnya ada maslahat bagi kaum muslimin, maka tidaklah masalah. Baca Juga: Hukum Menonton Televisi   Kedua: Adapun bioskop dan teater yang saat ini ada semuanya di dalamnya ada ikhtilath (campur baur) laki-laki dan perempuan, atau di dalamnya ada musik dan alat musik, juga nampak wanita yang buka-bukaan aurat, serta hal mungkar lainnya, maka tidaklah boleh masuk ke dalamnya dan juga mendatanginya, tidak boleh meridainya, bahkan wajib mengingkarinya. Baca Juga: Hukum Musik   Referensi: https://binbaz.org.sa/fatwas/18552/حكم-دخول-السينما-والمسرح       Diselesaikan di Barongan Imogiri Bantul saat menyantap nasi goreng, malam 18 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbioskop fatwa ulama film hukum mahram memandang lawan jenis musik nonton film teater televisi

Haram Nonton Film di Bioskop

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah yang pernah menjabat sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam dalam fatwanya menerangkan.   Hukum nonton bioskop dan teater perlu dirinci:   Pertama: Jika dalam teater dan bioskop ada hal yang manfaat bagi kaum muslimin dan sesuai syariat seperti teater yang ada penampilan yang menampilkan kebenaran dan menyebarkan kebenaran dan juga menjelaskan perjalanan salafush shalih, atau ada tayangan yang menerangkan hal-hal penting bagi kaum muslimin selama di dalamnya tidak ada gambar buka-bukaan aurat, tidak ada kerusakan, tidak ada iktilath (campur baur), tidak ada musik, dan kemungkaran semacamnya, selama di dalamnya ada maslahat bagi kaum muslimin, maka tidaklah masalah. Baca Juga: Hukum Menonton Televisi   Kedua: Adapun bioskop dan teater yang saat ini ada semuanya di dalamnya ada ikhtilath (campur baur) laki-laki dan perempuan, atau di dalamnya ada musik dan alat musik, juga nampak wanita yang buka-bukaan aurat, serta hal mungkar lainnya, maka tidaklah boleh masuk ke dalamnya dan juga mendatanginya, tidak boleh meridainya, bahkan wajib mengingkarinya. Baca Juga: Hukum Musik   Referensi: https://binbaz.org.sa/fatwas/18552/حكم-دخول-السينما-والمسرح       Diselesaikan di Barongan Imogiri Bantul saat menyantap nasi goreng, malam 18 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbioskop fatwa ulama film hukum mahram memandang lawan jenis musik nonton film teater televisi
Syaikh Ibnu Baz rahimahullah yang pernah menjabat sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam dalam fatwanya menerangkan.   Hukum nonton bioskop dan teater perlu dirinci:   Pertama: Jika dalam teater dan bioskop ada hal yang manfaat bagi kaum muslimin dan sesuai syariat seperti teater yang ada penampilan yang menampilkan kebenaran dan menyebarkan kebenaran dan juga menjelaskan perjalanan salafush shalih, atau ada tayangan yang menerangkan hal-hal penting bagi kaum muslimin selama di dalamnya tidak ada gambar buka-bukaan aurat, tidak ada kerusakan, tidak ada iktilath (campur baur), tidak ada musik, dan kemungkaran semacamnya, selama di dalamnya ada maslahat bagi kaum muslimin, maka tidaklah masalah. Baca Juga: Hukum Menonton Televisi   Kedua: Adapun bioskop dan teater yang saat ini ada semuanya di dalamnya ada ikhtilath (campur baur) laki-laki dan perempuan, atau di dalamnya ada musik dan alat musik, juga nampak wanita yang buka-bukaan aurat, serta hal mungkar lainnya, maka tidaklah boleh masuk ke dalamnya dan juga mendatanginya, tidak boleh meridainya, bahkan wajib mengingkarinya. Baca Juga: Hukum Musik   Referensi: https://binbaz.org.sa/fatwas/18552/حكم-دخول-السينما-والمسرح       Diselesaikan di Barongan Imogiri Bantul saat menyantap nasi goreng, malam 18 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbioskop fatwa ulama film hukum mahram memandang lawan jenis musik nonton film teater televisi


Syaikh Ibnu Baz rahimahullah yang pernah menjabat sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam dalam fatwanya menerangkan.   Hukum nonton bioskop dan teater perlu dirinci:   Pertama: Jika dalam teater dan bioskop ada hal yang manfaat bagi kaum muslimin dan sesuai syariat seperti teater yang ada penampilan yang menampilkan kebenaran dan menyebarkan kebenaran dan juga menjelaskan perjalanan salafush shalih, atau ada tayangan yang menerangkan hal-hal penting bagi kaum muslimin selama di dalamnya tidak ada gambar buka-bukaan aurat, tidak ada kerusakan, tidak ada iktilath (campur baur), tidak ada musik, dan kemungkaran semacamnya, selama di dalamnya ada maslahat bagi kaum muslimin, maka tidaklah masalah. Baca Juga: Hukum Menonton Televisi   Kedua: Adapun bioskop dan teater yang saat ini ada semuanya di dalamnya ada ikhtilath (campur baur) laki-laki dan perempuan, atau di dalamnya ada musik dan alat musik, juga nampak wanita yang buka-bukaan aurat, serta hal mungkar lainnya, maka tidaklah boleh masuk ke dalamnya dan juga mendatanginya, tidak boleh meridainya, bahkan wajib mengingkarinya. Baca Juga: Hukum Musik   Referensi: https://binbaz.org.sa/fatwas/18552/حكم-دخول-السينما-والمسرح       Diselesaikan di Barongan Imogiri Bantul saat menyantap nasi goreng, malam 18 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbioskop fatwa ulama film hukum mahram memandang lawan jenis musik nonton film teater televisi

Bolehkah Wanita Berwudhu Hanya Mengusap Kerudung Ketika Mendesak?

Hukum Mengusap Kerudung Saat Wudhu Di kondisi mendesak, dmn wudhu di tmpt umum, tdk ada Wudhu khusus utk perempuan, kmd tdk ada kamar mandi jg , apakah boleh wanita ckp mengusap kerudung sebagai ganti mengusap kepala? Abu Hammam, di Bantul. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Nabi shalallahu alaihi wa sallam membolehkan bagi laki-laki yang memakai imamah; yaitu penutup kepala berupa lilitan kain, untuk mengusap imamah saat berwudhu, sebagai ganti mengusap kepala. Dari sahabat Amr bin Umayyah, beliau mengabarkan, رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى عِمَامَتِهِ وَخُفَّيْهِ Aku pernah melihat Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengusap imamah dan khuf beliau. (HR. Bukhori) Dalil yang lain, adalah hadis Bilal bin Robah radhiyallahu’anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ” مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَالْخِمَارِ Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan khimaar. (HR. Muslim) Khimar adalah penutup kepala, diantara bentuknya adalah imamah dan kerudung wanita. Disebut khimaar karena, تخمر الرأس Takhmuru Ar-Ro’s Menutupi kepala… (Lihat : https://islamqa.info/amp/ar/answers/148129) Dan hukum asal syariat, berlaku untuk semua umatnya, sampai ada dalil tegas yang menjelaskan pengecualian. Termasuk dalam hal ini, syariat pengusapan penutup kepala. Yang tersebut dalam hadis di atas adalah penutup kepala laki-laki/imamah. Namun kabar tersebut, tidak menunjukkan pengkhususan karena tidak adanya dalil tegas yang menjelaskan tersebut. Maka kembali kepada hukum asal keberlakuan syariat, yaitu berlaku umum, kepada laki-laki dan perempuan. Sehingga kita bisa menyimpulkan bahwa, boleh bagi seorang wanita yang memakai kerudung/hijab, mengusap kepalanya saat berwudhu. Terlebih, jika kondisi mendesak seperti yang disebutkan pada pertanyaan. Inilah pendapat yang dipilih oleh Mazhab Hambali yang kami pandang kuat. Selain mazhab Hambali, ulama lain yang sependapat dengan kesimpulan ini adalah Imam Ibnu Hazm, beliau menegaskan dalam kitab karyanya yang berjudul “Al-Muhalla”, وكل ما لُبس على الرأس من عمامة أو خمار أو قلنسوة أو بيضة أو مغفر أو غير ذلك : أجزأ المسح عليها ، المرأة والرجل سواء في ذلك ، لعلة أو غير علة Setiap penutup yang dipakaikan di kepala, seperti imamah, khimar (kerudung), kopyah, mighfar (penutup kepala dalam pakaian perang) atau lainya, boleh diusap saat berwudhu. Laki-laki dan perempuan berlaku sama dalam hal ini. Boleh mengusap baik karena alasan kebutuhan ataupun tidak. (Al-Muhalla, 1/303). Alasan yang lain, wanita dibolehkan mengusap khuf sebagaimana pria. Maka demikian pula yang berlaku dalam mengusap penutup kepala. Seperti diterangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, والنساء يدخلن في الخطاب المذكور تبعاً للرجال كما دخلن في المسح على الخفين. ولأن الرأس يجوز للرجل المسح على لباسه فجاز للمرأة كالرجل ، Wanita termasuk yang dibolehkan mengusap penutup kepala oleh hadis tersebut, mengikuti laki-laki. Sebagaimana mereka dibolehkan mengusap khuf. Kemudian mengingat laki-laki boleh mengusap pakaian penutup kepala, maka demikian pula boleh bagi perempuan sebagaimana laki laki. (Syarah Al-Umdah, 1/265-266, dikutip dari Islamqa). Kemudian, tujuan dari syariat mengusap imamah ini adalah, memberikan keringanan (rukhsoh). Wanita lebih layak mendapatkan keringanan ini karena kerepotan yang mereka rasakan saat harus mengusap kepala ketika memakai kerudung, lebih besar daripada laki-laki yang memakai imamah. Karena: – Rambut wanita adalah aurat, adapun rambut laki-laki bukan aurat. – Kerudung/hijab menutupi seluruh bagian kepala, sementara imamah tidak. – Kerepotan yang mereka rasakan pada kerudung lebih besar daripada memakai khuf. Sementara mereka dibolehkan mengusap khuf, karena alasan keringanan. Menunjukkan bahwa mengusap kerudung demi keringanan, lebih berhak lagi. Syakhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, ولأنه لباس يباح على الرأس يشق نزعه غالباً فأشبه عمامة الرجل وأولى ؛ لأن خمارها يستر أكثر من عمامة الرجل ، ويشق خلعه أكثر ، وحاجتها إليه أشد من الخفين . Karena kerudung/hijab adalah pakaian yang boleh dipakaikan pada kepala, sehingga disamakan dengan imamah. Bahkan kerudung/hijab itu lebih utama menadapatkan keringanan ini. Karena kerudung/hijab menutupi lebih banyak bagian kepala daripada imamah. Susah mencopotnya. Kebutuhan para wanita untuk dibolehkan mengusap kerudungnya, lebih besar dari kebutuhan bolehnya mengusap khuf. (Syarah Al-Umdah, 1/265-266, dikutip dari Islamqa). Namun, untuk kehati-hatian, sebaiknya tidak mengusap kerudung kecuali saat kondisi mendesak. Selama masih mampu wudhu secara normal, maka sebaiknya kita lakukan. Meski harus masuk ke kamar mandi. Baca : Bolehkah Wudhu di Kamar Mandi? Bolehkah Wudhu di Kamar Mandi? Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah menerangkan, وعلى كُلِّ حالٍ : إِذا كان هناك مشقَّة إِما لبرودة الجوِّ ، أو لمشقَّة النَّزع واللَّفّ مرَّة أخرى : فالتَّسامح في مثل هذا لا بأس به ، وإلا فالأوْلى ألاَّ تمسح ، ولم ترد نصوصٌ صحيحة في هذا الباب Kesimpulannya, jika pada mengusap kepala itu ada kerepotan, seperti karena cuaca dingin, atau karena susahnya mencopot dan memakainya kembali, maka mentolerir pada kondisi seperti ini tidak mengapa. Namun jika tidak ada kerepotan, sebaiknya tidak. Karena tidak adanya dalil yang shohih (yang tegas) tentang masalah ini. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 11/171). Demikian. Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman, Konsultasi Fiqih, Batas Sahur Puasa Sunnah, Waralaba Syariah, As Salaf, Bumi Itu Bulat Atau Datar Menurut Islam Visited 271 times, 1 visit(s) today Post Views: 414 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Wanita Berwudhu Hanya Mengusap Kerudung Ketika Mendesak?

Hukum Mengusap Kerudung Saat Wudhu Di kondisi mendesak, dmn wudhu di tmpt umum, tdk ada Wudhu khusus utk perempuan, kmd tdk ada kamar mandi jg , apakah boleh wanita ckp mengusap kerudung sebagai ganti mengusap kepala? Abu Hammam, di Bantul. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Nabi shalallahu alaihi wa sallam membolehkan bagi laki-laki yang memakai imamah; yaitu penutup kepala berupa lilitan kain, untuk mengusap imamah saat berwudhu, sebagai ganti mengusap kepala. Dari sahabat Amr bin Umayyah, beliau mengabarkan, رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى عِمَامَتِهِ وَخُفَّيْهِ Aku pernah melihat Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengusap imamah dan khuf beliau. (HR. Bukhori) Dalil yang lain, adalah hadis Bilal bin Robah radhiyallahu’anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ” مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَالْخِمَارِ Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan khimaar. (HR. Muslim) Khimar adalah penutup kepala, diantara bentuknya adalah imamah dan kerudung wanita. Disebut khimaar karena, تخمر الرأس Takhmuru Ar-Ro’s Menutupi kepala… (Lihat : https://islamqa.info/amp/ar/answers/148129) Dan hukum asal syariat, berlaku untuk semua umatnya, sampai ada dalil tegas yang menjelaskan pengecualian. Termasuk dalam hal ini, syariat pengusapan penutup kepala. Yang tersebut dalam hadis di atas adalah penutup kepala laki-laki/imamah. Namun kabar tersebut, tidak menunjukkan pengkhususan karena tidak adanya dalil tegas yang menjelaskan tersebut. Maka kembali kepada hukum asal keberlakuan syariat, yaitu berlaku umum, kepada laki-laki dan perempuan. Sehingga kita bisa menyimpulkan bahwa, boleh bagi seorang wanita yang memakai kerudung/hijab, mengusap kepalanya saat berwudhu. Terlebih, jika kondisi mendesak seperti yang disebutkan pada pertanyaan. Inilah pendapat yang dipilih oleh Mazhab Hambali yang kami pandang kuat. Selain mazhab Hambali, ulama lain yang sependapat dengan kesimpulan ini adalah Imam Ibnu Hazm, beliau menegaskan dalam kitab karyanya yang berjudul “Al-Muhalla”, وكل ما لُبس على الرأس من عمامة أو خمار أو قلنسوة أو بيضة أو مغفر أو غير ذلك : أجزأ المسح عليها ، المرأة والرجل سواء في ذلك ، لعلة أو غير علة Setiap penutup yang dipakaikan di kepala, seperti imamah, khimar (kerudung), kopyah, mighfar (penutup kepala dalam pakaian perang) atau lainya, boleh diusap saat berwudhu. Laki-laki dan perempuan berlaku sama dalam hal ini. Boleh mengusap baik karena alasan kebutuhan ataupun tidak. (Al-Muhalla, 1/303). Alasan yang lain, wanita dibolehkan mengusap khuf sebagaimana pria. Maka demikian pula yang berlaku dalam mengusap penutup kepala. Seperti diterangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, والنساء يدخلن في الخطاب المذكور تبعاً للرجال كما دخلن في المسح على الخفين. ولأن الرأس يجوز للرجل المسح على لباسه فجاز للمرأة كالرجل ، Wanita termasuk yang dibolehkan mengusap penutup kepala oleh hadis tersebut, mengikuti laki-laki. Sebagaimana mereka dibolehkan mengusap khuf. Kemudian mengingat laki-laki boleh mengusap pakaian penutup kepala, maka demikian pula boleh bagi perempuan sebagaimana laki laki. (Syarah Al-Umdah, 1/265-266, dikutip dari Islamqa). Kemudian, tujuan dari syariat mengusap imamah ini adalah, memberikan keringanan (rukhsoh). Wanita lebih layak mendapatkan keringanan ini karena kerepotan yang mereka rasakan saat harus mengusap kepala ketika memakai kerudung, lebih besar daripada laki-laki yang memakai imamah. Karena: – Rambut wanita adalah aurat, adapun rambut laki-laki bukan aurat. – Kerudung/hijab menutupi seluruh bagian kepala, sementara imamah tidak. – Kerepotan yang mereka rasakan pada kerudung lebih besar daripada memakai khuf. Sementara mereka dibolehkan mengusap khuf, karena alasan keringanan. Menunjukkan bahwa mengusap kerudung demi keringanan, lebih berhak lagi. Syakhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, ولأنه لباس يباح على الرأس يشق نزعه غالباً فأشبه عمامة الرجل وأولى ؛ لأن خمارها يستر أكثر من عمامة الرجل ، ويشق خلعه أكثر ، وحاجتها إليه أشد من الخفين . Karena kerudung/hijab adalah pakaian yang boleh dipakaikan pada kepala, sehingga disamakan dengan imamah. Bahkan kerudung/hijab itu lebih utama menadapatkan keringanan ini. Karena kerudung/hijab menutupi lebih banyak bagian kepala daripada imamah. Susah mencopotnya. Kebutuhan para wanita untuk dibolehkan mengusap kerudungnya, lebih besar dari kebutuhan bolehnya mengusap khuf. (Syarah Al-Umdah, 1/265-266, dikutip dari Islamqa). Namun, untuk kehati-hatian, sebaiknya tidak mengusap kerudung kecuali saat kondisi mendesak. Selama masih mampu wudhu secara normal, maka sebaiknya kita lakukan. Meski harus masuk ke kamar mandi. Baca : Bolehkah Wudhu di Kamar Mandi? Bolehkah Wudhu di Kamar Mandi? Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah menerangkan, وعلى كُلِّ حالٍ : إِذا كان هناك مشقَّة إِما لبرودة الجوِّ ، أو لمشقَّة النَّزع واللَّفّ مرَّة أخرى : فالتَّسامح في مثل هذا لا بأس به ، وإلا فالأوْلى ألاَّ تمسح ، ولم ترد نصوصٌ صحيحة في هذا الباب Kesimpulannya, jika pada mengusap kepala itu ada kerepotan, seperti karena cuaca dingin, atau karena susahnya mencopot dan memakainya kembali, maka mentolerir pada kondisi seperti ini tidak mengapa. Namun jika tidak ada kerepotan, sebaiknya tidak. Karena tidak adanya dalil yang shohih (yang tegas) tentang masalah ini. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 11/171). Demikian. Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman, Konsultasi Fiqih, Batas Sahur Puasa Sunnah, Waralaba Syariah, As Salaf, Bumi Itu Bulat Atau Datar Menurut Islam Visited 271 times, 1 visit(s) today Post Views: 414 QRIS donasi Yufid
Hukum Mengusap Kerudung Saat Wudhu Di kondisi mendesak, dmn wudhu di tmpt umum, tdk ada Wudhu khusus utk perempuan, kmd tdk ada kamar mandi jg , apakah boleh wanita ckp mengusap kerudung sebagai ganti mengusap kepala? Abu Hammam, di Bantul. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Nabi shalallahu alaihi wa sallam membolehkan bagi laki-laki yang memakai imamah; yaitu penutup kepala berupa lilitan kain, untuk mengusap imamah saat berwudhu, sebagai ganti mengusap kepala. Dari sahabat Amr bin Umayyah, beliau mengabarkan, رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى عِمَامَتِهِ وَخُفَّيْهِ Aku pernah melihat Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengusap imamah dan khuf beliau. (HR. Bukhori) Dalil yang lain, adalah hadis Bilal bin Robah radhiyallahu’anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ” مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَالْخِمَارِ Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan khimaar. (HR. Muslim) Khimar adalah penutup kepala, diantara bentuknya adalah imamah dan kerudung wanita. Disebut khimaar karena, تخمر الرأس Takhmuru Ar-Ro’s Menutupi kepala… (Lihat : https://islamqa.info/amp/ar/answers/148129) Dan hukum asal syariat, berlaku untuk semua umatnya, sampai ada dalil tegas yang menjelaskan pengecualian. Termasuk dalam hal ini, syariat pengusapan penutup kepala. Yang tersebut dalam hadis di atas adalah penutup kepala laki-laki/imamah. Namun kabar tersebut, tidak menunjukkan pengkhususan karena tidak adanya dalil tegas yang menjelaskan tersebut. Maka kembali kepada hukum asal keberlakuan syariat, yaitu berlaku umum, kepada laki-laki dan perempuan. Sehingga kita bisa menyimpulkan bahwa, boleh bagi seorang wanita yang memakai kerudung/hijab, mengusap kepalanya saat berwudhu. Terlebih, jika kondisi mendesak seperti yang disebutkan pada pertanyaan. Inilah pendapat yang dipilih oleh Mazhab Hambali yang kami pandang kuat. Selain mazhab Hambali, ulama lain yang sependapat dengan kesimpulan ini adalah Imam Ibnu Hazm, beliau menegaskan dalam kitab karyanya yang berjudul “Al-Muhalla”, وكل ما لُبس على الرأس من عمامة أو خمار أو قلنسوة أو بيضة أو مغفر أو غير ذلك : أجزأ المسح عليها ، المرأة والرجل سواء في ذلك ، لعلة أو غير علة Setiap penutup yang dipakaikan di kepala, seperti imamah, khimar (kerudung), kopyah, mighfar (penutup kepala dalam pakaian perang) atau lainya, boleh diusap saat berwudhu. Laki-laki dan perempuan berlaku sama dalam hal ini. Boleh mengusap baik karena alasan kebutuhan ataupun tidak. (Al-Muhalla, 1/303). Alasan yang lain, wanita dibolehkan mengusap khuf sebagaimana pria. Maka demikian pula yang berlaku dalam mengusap penutup kepala. Seperti diterangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, والنساء يدخلن في الخطاب المذكور تبعاً للرجال كما دخلن في المسح على الخفين. ولأن الرأس يجوز للرجل المسح على لباسه فجاز للمرأة كالرجل ، Wanita termasuk yang dibolehkan mengusap penutup kepala oleh hadis tersebut, mengikuti laki-laki. Sebagaimana mereka dibolehkan mengusap khuf. Kemudian mengingat laki-laki boleh mengusap pakaian penutup kepala, maka demikian pula boleh bagi perempuan sebagaimana laki laki. (Syarah Al-Umdah, 1/265-266, dikutip dari Islamqa). Kemudian, tujuan dari syariat mengusap imamah ini adalah, memberikan keringanan (rukhsoh). Wanita lebih layak mendapatkan keringanan ini karena kerepotan yang mereka rasakan saat harus mengusap kepala ketika memakai kerudung, lebih besar daripada laki-laki yang memakai imamah. Karena: – Rambut wanita adalah aurat, adapun rambut laki-laki bukan aurat. – Kerudung/hijab menutupi seluruh bagian kepala, sementara imamah tidak. – Kerepotan yang mereka rasakan pada kerudung lebih besar daripada memakai khuf. Sementara mereka dibolehkan mengusap khuf, karena alasan keringanan. Menunjukkan bahwa mengusap kerudung demi keringanan, lebih berhak lagi. Syakhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, ولأنه لباس يباح على الرأس يشق نزعه غالباً فأشبه عمامة الرجل وأولى ؛ لأن خمارها يستر أكثر من عمامة الرجل ، ويشق خلعه أكثر ، وحاجتها إليه أشد من الخفين . Karena kerudung/hijab adalah pakaian yang boleh dipakaikan pada kepala, sehingga disamakan dengan imamah. Bahkan kerudung/hijab itu lebih utama menadapatkan keringanan ini. Karena kerudung/hijab menutupi lebih banyak bagian kepala daripada imamah. Susah mencopotnya. Kebutuhan para wanita untuk dibolehkan mengusap kerudungnya, lebih besar dari kebutuhan bolehnya mengusap khuf. (Syarah Al-Umdah, 1/265-266, dikutip dari Islamqa). Namun, untuk kehati-hatian, sebaiknya tidak mengusap kerudung kecuali saat kondisi mendesak. Selama masih mampu wudhu secara normal, maka sebaiknya kita lakukan. Meski harus masuk ke kamar mandi. Baca : Bolehkah Wudhu di Kamar Mandi? Bolehkah Wudhu di Kamar Mandi? Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah menerangkan, وعلى كُلِّ حالٍ : إِذا كان هناك مشقَّة إِما لبرودة الجوِّ ، أو لمشقَّة النَّزع واللَّفّ مرَّة أخرى : فالتَّسامح في مثل هذا لا بأس به ، وإلا فالأوْلى ألاَّ تمسح ، ولم ترد نصوصٌ صحيحة في هذا الباب Kesimpulannya, jika pada mengusap kepala itu ada kerepotan, seperti karena cuaca dingin, atau karena susahnya mencopot dan memakainya kembali, maka mentolerir pada kondisi seperti ini tidak mengapa. Namun jika tidak ada kerepotan, sebaiknya tidak. Karena tidak adanya dalil yang shohih (yang tegas) tentang masalah ini. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 11/171). Demikian. Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman, Konsultasi Fiqih, Batas Sahur Puasa Sunnah, Waralaba Syariah, As Salaf, Bumi Itu Bulat Atau Datar Menurut Islam Visited 271 times, 1 visit(s) today Post Views: 414 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/699925663&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Mengusap Kerudung Saat Wudhu Di kondisi mendesak, dmn wudhu di tmpt umum, tdk ada Wudhu khusus utk perempuan, kmd tdk ada kamar mandi jg , apakah boleh wanita ckp mengusap kerudung sebagai ganti mengusap kepala? Abu Hammam, di Bantul. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Nabi shalallahu alaihi wa sallam membolehkan bagi laki-laki yang memakai imamah; yaitu penutup kepala berupa lilitan kain, untuk mengusap imamah saat berwudhu, sebagai ganti mengusap kepala. Dari sahabat Amr bin Umayyah, beliau mengabarkan, رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى عِمَامَتِهِ وَخُفَّيْهِ Aku pernah melihat Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengusap imamah dan khuf beliau. (HR. Bukhori) Dalil yang lain, adalah hadis Bilal bin Robah radhiyallahu’anhu, beliau mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ” مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَالْخِمَارِ Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan khimaar. (HR. Muslim) Khimar adalah penutup kepala, diantara bentuknya adalah imamah dan kerudung wanita. Disebut khimaar karena, تخمر الرأس Takhmuru Ar-Ro’s Menutupi kepala… (Lihat : https://islamqa.info/amp/ar/answers/148129) Dan hukum asal syariat, berlaku untuk semua umatnya, sampai ada dalil tegas yang menjelaskan pengecualian. Termasuk dalam hal ini, syariat pengusapan penutup kepala. Yang tersebut dalam hadis di atas adalah penutup kepala laki-laki/imamah. Namun kabar tersebut, tidak menunjukkan pengkhususan karena tidak adanya dalil tegas yang menjelaskan tersebut. Maka kembali kepada hukum asal keberlakuan syariat, yaitu berlaku umum, kepada laki-laki dan perempuan. Sehingga kita bisa menyimpulkan bahwa, boleh bagi seorang wanita yang memakai kerudung/hijab, mengusap kepalanya saat berwudhu. Terlebih, jika kondisi mendesak seperti yang disebutkan pada pertanyaan. Inilah pendapat yang dipilih oleh Mazhab Hambali yang kami pandang kuat. Selain mazhab Hambali, ulama lain yang sependapat dengan kesimpulan ini adalah Imam Ibnu Hazm, beliau menegaskan dalam kitab karyanya yang berjudul “Al-Muhalla”, وكل ما لُبس على الرأس من عمامة أو خمار أو قلنسوة أو بيضة أو مغفر أو غير ذلك : أجزأ المسح عليها ، المرأة والرجل سواء في ذلك ، لعلة أو غير علة Setiap penutup yang dipakaikan di kepala, seperti imamah, khimar (kerudung), kopyah, mighfar (penutup kepala dalam pakaian perang) atau lainya, boleh diusap saat berwudhu. Laki-laki dan perempuan berlaku sama dalam hal ini. Boleh mengusap baik karena alasan kebutuhan ataupun tidak. (Al-Muhalla, 1/303). Alasan yang lain, wanita dibolehkan mengusap khuf sebagaimana pria. Maka demikian pula yang berlaku dalam mengusap penutup kepala. Seperti diterangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, والنساء يدخلن في الخطاب المذكور تبعاً للرجال كما دخلن في المسح على الخفين. ولأن الرأس يجوز للرجل المسح على لباسه فجاز للمرأة كالرجل ، Wanita termasuk yang dibolehkan mengusap penutup kepala oleh hadis tersebut, mengikuti laki-laki. Sebagaimana mereka dibolehkan mengusap khuf. Kemudian mengingat laki-laki boleh mengusap pakaian penutup kepala, maka demikian pula boleh bagi perempuan sebagaimana laki laki. (Syarah Al-Umdah, 1/265-266, dikutip dari Islamqa). Kemudian, tujuan dari syariat mengusap imamah ini adalah, memberikan keringanan (rukhsoh). Wanita lebih layak mendapatkan keringanan ini karena kerepotan yang mereka rasakan saat harus mengusap kepala ketika memakai kerudung, lebih besar daripada laki-laki yang memakai imamah. Karena: – Rambut wanita adalah aurat, adapun rambut laki-laki bukan aurat. – Kerudung/hijab menutupi seluruh bagian kepala, sementara imamah tidak. – Kerepotan yang mereka rasakan pada kerudung lebih besar daripada memakai khuf. Sementara mereka dibolehkan mengusap khuf, karena alasan keringanan. Menunjukkan bahwa mengusap kerudung demi keringanan, lebih berhak lagi. Syakhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, ولأنه لباس يباح على الرأس يشق نزعه غالباً فأشبه عمامة الرجل وأولى ؛ لأن خمارها يستر أكثر من عمامة الرجل ، ويشق خلعه أكثر ، وحاجتها إليه أشد من الخفين . Karena kerudung/hijab adalah pakaian yang boleh dipakaikan pada kepala, sehingga disamakan dengan imamah. Bahkan kerudung/hijab itu lebih utama menadapatkan keringanan ini. Karena kerudung/hijab menutupi lebih banyak bagian kepala daripada imamah. Susah mencopotnya. Kebutuhan para wanita untuk dibolehkan mengusap kerudungnya, lebih besar dari kebutuhan bolehnya mengusap khuf. (Syarah Al-Umdah, 1/265-266, dikutip dari Islamqa). Namun, untuk kehati-hatian, sebaiknya tidak mengusap kerudung kecuali saat kondisi mendesak. Selama masih mampu wudhu secara normal, maka sebaiknya kita lakukan. Meski harus masuk ke kamar mandi. Baca : Bolehkah Wudhu di Kamar Mandi? Bolehkah Wudhu di Kamar Mandi? <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Bolehkah Wudhu di Kamar Mandi?&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/12366-hukum-wudhu-di-kamar-mandi.html/embed#?secret=YQ2vZx6gDr#?secret=CCYMyEeoyR" data-secret="CCYMyEeoyR" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah menerangkan, وعلى كُلِّ حالٍ : إِذا كان هناك مشقَّة إِما لبرودة الجوِّ ، أو لمشقَّة النَّزع واللَّفّ مرَّة أخرى : فالتَّسامح في مثل هذا لا بأس به ، وإلا فالأوْلى ألاَّ تمسح ، ولم ترد نصوصٌ صحيحة في هذا الباب Kesimpulannya, jika pada mengusap kepala itu ada kerepotan, seperti karena cuaca dingin, atau karena susahnya mencopot dan memakainya kembali, maka mentolerir pada kondisi seperti ini tidak mengapa. Namun jika tidak ada kerepotan, sebaiknya tidak. Karena tidak adanya dalil yang shohih (yang tegas) tentang masalah ini. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 11/171). Demikian. Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman, Konsultasi Fiqih, Batas Sahur Puasa Sunnah, Waralaba Syariah, As Salaf, Bumi Itu Bulat Atau Datar Menurut Islam Visited 271 times, 1 visit(s) today Post Views: 414 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next