Syarhus Sunnah: Hari Manusia Dibangkitkan dan Dikumpulkan

Apa saja yang terjadi pada hari berbangkit? Kita sekarang pelajari tentang hari kiamat dalam bahasan Imam Ismail Al-Muzani dari kitabnya Syarhus Sunnah. Daftar Isi tutup 1. Setelah jasad hancur, manusia dibangkitkan dan dikumpulkan 2. Dalil-dalil adanya hari berbangkit Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَبَعْدَ البِلَى مَنْشُوْرُوْنَ وَيَوْمَ القِيَامَةِ إِلَى رَبِّهِمْ مَحْشُوْرُوْنَ وَلَدَى العَرْضِ عَلَيْهِ مُحَاسَبُوْنَ بِحَضْرَةِ الموَازِيْنِ وَنَشْرِ صُحُفِ الدَّوَاوِيْنَ وَنَسُوْهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ لَوْ كَانَ غَيْرُ اللهِ الحَاكِمَ بَيْنَ خَلْقِهِ لَكِنَّهُ اللهُ يَلِي الحُكْمَ بَيْنَهُمْ بِعَدْلِهِ بِمِقْدَارِ القَائِلَةِ فِي الدُّنْيَا يَوْمَئِذٍ يَعُوْدُوْنَ فَرِيْقٌ فِي الجَنَّةِ وَفَرِيْقٌ فِي السَّعِيْرِ “Setelah hancur, manusia dibangkitkan. Dan pada hari kiamat, manusia dikumpulkan di hadapan Rabb-Nya. Di masa penampakan amal manusia dihisab. Dengan dihadirkannya timbangan-timbangan dan ditebarkannya lembaran-lembaran (catatan amal). Allah menghitung dengan teliti, sedangkan manusia melupakannya. Hal itu terjadi pada hari yang kadarnya di dunia adalah 50 ribu tahun. Kalaulah seandainya bukan Allah sebagai hakimnya niscaya tidak akan bisa, akan tetapi Allahlah yang menetapkan hukum di antara mereka secara adil. Sehingga lama waktunya (bagi orang beriman) adalah sekadar masa istirahat siang di dunia, dan Allah Yang Paling Cepat Perhitungan Hisabnya. Sebagaimana Allah memulai menciptakan mereka, ada yang sengsara atau bahagia, pada hari itu mereka dikembalikan. Sebagian masuk surga, sebagian masuk neraka.” Lihat Juga: Dalam Kubur itu Terang ataukah Gelap? Setelah jasad hancur, manusia dibangkitkan dan dikumpulkan Setelah jasad hancur, manusia kemudian dibangkitkan yaitu mereka dihidupkan dan dikeluarkan dari kubur mereka. Allah Ta’ala berfirman, زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ “Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: “Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. At-Taghabun: 7) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا بَيْنَ النَّفْخَتَيْنِ أَرْبَعُونَ قَالَ أَرْبَعُونَ يَوْمًا قَالَ أَبَيْتُ قَالَ أَرْبَعُونَ شَهْرًا قَالَ أَبَيْتُ قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً قَالَ أَبَيْتُ قَالَ ثُمَّ يُنْزِلُ اللَّهُ مِنْ السَّمَاءِ مَاءً فَيَنْبُتُونَ كَمَا يَنْبُتُ الْبَقْلُ لَيْسَ مِنْ الْإِنْسَانِ شَيْءٌ إِلَّا يَبْلَى إِلَّا عَظْمًا وَاحِدًا وَهُوَ عَجْبُ الذَّنَبِ وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jarak antara kedua tiupan empat puluh.” Abu Hurairah bertanya, “(Apakah) empat puluh hari.” Beliau menjawab, “Aku belum bisa memastikan.” Abu Hurairah bertanya, “(Apakah) empat puluh bulan.” Beliau menjawab, “Aku belum bisa memastikan.” Abu Hurairah bertanya, “(Apakah) empat puluh tahun.” Beliau menjawab, “Aku belum bisa memastikan.” Beliau bersabda, “Kemudian Allah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mereka pun tumbuh sebagaimana tumbuhnya tanaman. Tidak ada sesuatu pun dari jasad manusia kecuali telah hancur kecuali satu tulang, yaitu tulang ekornya, dan dari sanalah manusia tersusun kembali pada hari Kiamat.” (HR. Bukhari, no. 4935 dan Muslim, no. 2955) Dalil lainnya yang menunjukkan adanya hari berbangkit adalah firman Allah Ta’ala, يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ لِيَوْمِ الْجَمْعِ ۖ ذَٰلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِ ۗ “(Ingatlah) hari (dimana) Allah mengumpulkan kamu pada hari pengumpulan, itulah hari dinampakkan kesalahan-kesalahan.” (QS. At-Taghabun: 9). Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa maksudnya adalah At-Taghabun itu di antara nama kiamat. Karena saat itu penduduk surga membuat penduduk neraka bersedih hati, sebagaimana pendapat ini dikatakan oleh Qatadah dan Mujahid. Muqatil bin Hayyan menyatakan bahwa tidak ada hari yang membuat seseorang bersedih selain ketika melihat ada yang masuk surga dan ada yang masuk neraka. Dalam Tadabbur Al-Mufashshal (hlm. 51) menyebutkan at-taghabun adalah hari di mana ditampakkan orang kafir benar-benar merugi karena enggan beriman dan orang mukmin merasa rugi karena kurangnya dalam berbuat baik. Dalil-dalil adanya hari berbangkit Pertama: Dalil yang menunjukkan Allah menciptakan langit dan bumi, seperti dalam ayat, لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ghafir/ Al-Mukmin: 57)   Kedua: Dalil yang menunjukkan dihidupkannya bumi setelah matinya, seperti pada firman Allah, وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Dan di antara tanda-tanda-Nya (Ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat: 39)   Ketiga: Dalil yang menunjukkan adanya penciptaan manusia. Allah yang mampu menciptakan manusia tentu mampu untuk mengembalikan dengan menghidupkannya kembali. Hal ini sebagaimana dalam ayat, قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ “Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 79)   Keempat: Dalil yang menunjukkan Allah membangunkan orang yang mengalami mati sugro (mati kecil yaitu tidur), lalu bangun dari tidurnya. Hal ini seperti dipahami dari doa ketika bangun tidur, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULLILLAHILLADZI AHYAANAA BADA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSHUR” (artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan). (HR. Bukhari, no. 6325) Kelima: Manusia diciptakan dari mani yang hina (yang keluar dari tempat najis) hingga ia tumbuh besar. Seperti ini mau mengingkari dan mendustakan Allah yang Mahamampu untuk membangkitkannya. Makanya Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77) Keenam: Allah menciptakan api dari kayu yang hijau seperti disebutkan dalam ayat, الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.” (QS. Yasin: 80). Ini saja bisa Allah wujudkan, termasuk membangkitkan manusia dari matinya.   Baca juga: Hari Berbangkit dalam Surat Yasin     Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. www.alukah.net.       Disusun @ Masjid Al-Ikhlas Karangbendo Jogja, 24 Muharram 1441 H (24 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagshari kiamat kejadian kiamat syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani tanda kiamat

Syarhus Sunnah: Hari Manusia Dibangkitkan dan Dikumpulkan

Apa saja yang terjadi pada hari berbangkit? Kita sekarang pelajari tentang hari kiamat dalam bahasan Imam Ismail Al-Muzani dari kitabnya Syarhus Sunnah. Daftar Isi tutup 1. Setelah jasad hancur, manusia dibangkitkan dan dikumpulkan 2. Dalil-dalil adanya hari berbangkit Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَبَعْدَ البِلَى مَنْشُوْرُوْنَ وَيَوْمَ القِيَامَةِ إِلَى رَبِّهِمْ مَحْشُوْرُوْنَ وَلَدَى العَرْضِ عَلَيْهِ مُحَاسَبُوْنَ بِحَضْرَةِ الموَازِيْنِ وَنَشْرِ صُحُفِ الدَّوَاوِيْنَ وَنَسُوْهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ لَوْ كَانَ غَيْرُ اللهِ الحَاكِمَ بَيْنَ خَلْقِهِ لَكِنَّهُ اللهُ يَلِي الحُكْمَ بَيْنَهُمْ بِعَدْلِهِ بِمِقْدَارِ القَائِلَةِ فِي الدُّنْيَا يَوْمَئِذٍ يَعُوْدُوْنَ فَرِيْقٌ فِي الجَنَّةِ وَفَرِيْقٌ فِي السَّعِيْرِ “Setelah hancur, manusia dibangkitkan. Dan pada hari kiamat, manusia dikumpulkan di hadapan Rabb-Nya. Di masa penampakan amal manusia dihisab. Dengan dihadirkannya timbangan-timbangan dan ditebarkannya lembaran-lembaran (catatan amal). Allah menghitung dengan teliti, sedangkan manusia melupakannya. Hal itu terjadi pada hari yang kadarnya di dunia adalah 50 ribu tahun. Kalaulah seandainya bukan Allah sebagai hakimnya niscaya tidak akan bisa, akan tetapi Allahlah yang menetapkan hukum di antara mereka secara adil. Sehingga lama waktunya (bagi orang beriman) adalah sekadar masa istirahat siang di dunia, dan Allah Yang Paling Cepat Perhitungan Hisabnya. Sebagaimana Allah memulai menciptakan mereka, ada yang sengsara atau bahagia, pada hari itu mereka dikembalikan. Sebagian masuk surga, sebagian masuk neraka.” Lihat Juga: Dalam Kubur itu Terang ataukah Gelap? Setelah jasad hancur, manusia dibangkitkan dan dikumpulkan Setelah jasad hancur, manusia kemudian dibangkitkan yaitu mereka dihidupkan dan dikeluarkan dari kubur mereka. Allah Ta’ala berfirman, زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ “Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: “Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. At-Taghabun: 7) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا بَيْنَ النَّفْخَتَيْنِ أَرْبَعُونَ قَالَ أَرْبَعُونَ يَوْمًا قَالَ أَبَيْتُ قَالَ أَرْبَعُونَ شَهْرًا قَالَ أَبَيْتُ قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً قَالَ أَبَيْتُ قَالَ ثُمَّ يُنْزِلُ اللَّهُ مِنْ السَّمَاءِ مَاءً فَيَنْبُتُونَ كَمَا يَنْبُتُ الْبَقْلُ لَيْسَ مِنْ الْإِنْسَانِ شَيْءٌ إِلَّا يَبْلَى إِلَّا عَظْمًا وَاحِدًا وَهُوَ عَجْبُ الذَّنَبِ وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jarak antara kedua tiupan empat puluh.” Abu Hurairah bertanya, “(Apakah) empat puluh hari.” Beliau menjawab, “Aku belum bisa memastikan.” Abu Hurairah bertanya, “(Apakah) empat puluh bulan.” Beliau menjawab, “Aku belum bisa memastikan.” Abu Hurairah bertanya, “(Apakah) empat puluh tahun.” Beliau menjawab, “Aku belum bisa memastikan.” Beliau bersabda, “Kemudian Allah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mereka pun tumbuh sebagaimana tumbuhnya tanaman. Tidak ada sesuatu pun dari jasad manusia kecuali telah hancur kecuali satu tulang, yaitu tulang ekornya, dan dari sanalah manusia tersusun kembali pada hari Kiamat.” (HR. Bukhari, no. 4935 dan Muslim, no. 2955) Dalil lainnya yang menunjukkan adanya hari berbangkit adalah firman Allah Ta’ala, يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ لِيَوْمِ الْجَمْعِ ۖ ذَٰلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِ ۗ “(Ingatlah) hari (dimana) Allah mengumpulkan kamu pada hari pengumpulan, itulah hari dinampakkan kesalahan-kesalahan.” (QS. At-Taghabun: 9). Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa maksudnya adalah At-Taghabun itu di antara nama kiamat. Karena saat itu penduduk surga membuat penduduk neraka bersedih hati, sebagaimana pendapat ini dikatakan oleh Qatadah dan Mujahid. Muqatil bin Hayyan menyatakan bahwa tidak ada hari yang membuat seseorang bersedih selain ketika melihat ada yang masuk surga dan ada yang masuk neraka. Dalam Tadabbur Al-Mufashshal (hlm. 51) menyebutkan at-taghabun adalah hari di mana ditampakkan orang kafir benar-benar merugi karena enggan beriman dan orang mukmin merasa rugi karena kurangnya dalam berbuat baik. Dalil-dalil adanya hari berbangkit Pertama: Dalil yang menunjukkan Allah menciptakan langit dan bumi, seperti dalam ayat, لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ghafir/ Al-Mukmin: 57)   Kedua: Dalil yang menunjukkan dihidupkannya bumi setelah matinya, seperti pada firman Allah, وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Dan di antara tanda-tanda-Nya (Ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat: 39)   Ketiga: Dalil yang menunjukkan adanya penciptaan manusia. Allah yang mampu menciptakan manusia tentu mampu untuk mengembalikan dengan menghidupkannya kembali. Hal ini sebagaimana dalam ayat, قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ “Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 79)   Keempat: Dalil yang menunjukkan Allah membangunkan orang yang mengalami mati sugro (mati kecil yaitu tidur), lalu bangun dari tidurnya. Hal ini seperti dipahami dari doa ketika bangun tidur, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULLILLAHILLADZI AHYAANAA BADA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSHUR” (artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan). (HR. Bukhari, no. 6325) Kelima: Manusia diciptakan dari mani yang hina (yang keluar dari tempat najis) hingga ia tumbuh besar. Seperti ini mau mengingkari dan mendustakan Allah yang Mahamampu untuk membangkitkannya. Makanya Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77) Keenam: Allah menciptakan api dari kayu yang hijau seperti disebutkan dalam ayat, الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.” (QS. Yasin: 80). Ini saja bisa Allah wujudkan, termasuk membangkitkan manusia dari matinya.   Baca juga: Hari Berbangkit dalam Surat Yasin     Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. www.alukah.net.       Disusun @ Masjid Al-Ikhlas Karangbendo Jogja, 24 Muharram 1441 H (24 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagshari kiamat kejadian kiamat syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani tanda kiamat
Apa saja yang terjadi pada hari berbangkit? Kita sekarang pelajari tentang hari kiamat dalam bahasan Imam Ismail Al-Muzani dari kitabnya Syarhus Sunnah. Daftar Isi tutup 1. Setelah jasad hancur, manusia dibangkitkan dan dikumpulkan 2. Dalil-dalil adanya hari berbangkit Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَبَعْدَ البِلَى مَنْشُوْرُوْنَ وَيَوْمَ القِيَامَةِ إِلَى رَبِّهِمْ مَحْشُوْرُوْنَ وَلَدَى العَرْضِ عَلَيْهِ مُحَاسَبُوْنَ بِحَضْرَةِ الموَازِيْنِ وَنَشْرِ صُحُفِ الدَّوَاوِيْنَ وَنَسُوْهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ لَوْ كَانَ غَيْرُ اللهِ الحَاكِمَ بَيْنَ خَلْقِهِ لَكِنَّهُ اللهُ يَلِي الحُكْمَ بَيْنَهُمْ بِعَدْلِهِ بِمِقْدَارِ القَائِلَةِ فِي الدُّنْيَا يَوْمَئِذٍ يَعُوْدُوْنَ فَرِيْقٌ فِي الجَنَّةِ وَفَرِيْقٌ فِي السَّعِيْرِ “Setelah hancur, manusia dibangkitkan. Dan pada hari kiamat, manusia dikumpulkan di hadapan Rabb-Nya. Di masa penampakan amal manusia dihisab. Dengan dihadirkannya timbangan-timbangan dan ditebarkannya lembaran-lembaran (catatan amal). Allah menghitung dengan teliti, sedangkan manusia melupakannya. Hal itu terjadi pada hari yang kadarnya di dunia adalah 50 ribu tahun. Kalaulah seandainya bukan Allah sebagai hakimnya niscaya tidak akan bisa, akan tetapi Allahlah yang menetapkan hukum di antara mereka secara adil. Sehingga lama waktunya (bagi orang beriman) adalah sekadar masa istirahat siang di dunia, dan Allah Yang Paling Cepat Perhitungan Hisabnya. Sebagaimana Allah memulai menciptakan mereka, ada yang sengsara atau bahagia, pada hari itu mereka dikembalikan. Sebagian masuk surga, sebagian masuk neraka.” Lihat Juga: Dalam Kubur itu Terang ataukah Gelap? Setelah jasad hancur, manusia dibangkitkan dan dikumpulkan Setelah jasad hancur, manusia kemudian dibangkitkan yaitu mereka dihidupkan dan dikeluarkan dari kubur mereka. Allah Ta’ala berfirman, زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ “Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: “Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. At-Taghabun: 7) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا بَيْنَ النَّفْخَتَيْنِ أَرْبَعُونَ قَالَ أَرْبَعُونَ يَوْمًا قَالَ أَبَيْتُ قَالَ أَرْبَعُونَ شَهْرًا قَالَ أَبَيْتُ قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً قَالَ أَبَيْتُ قَالَ ثُمَّ يُنْزِلُ اللَّهُ مِنْ السَّمَاءِ مَاءً فَيَنْبُتُونَ كَمَا يَنْبُتُ الْبَقْلُ لَيْسَ مِنْ الْإِنْسَانِ شَيْءٌ إِلَّا يَبْلَى إِلَّا عَظْمًا وَاحِدًا وَهُوَ عَجْبُ الذَّنَبِ وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jarak antara kedua tiupan empat puluh.” Abu Hurairah bertanya, “(Apakah) empat puluh hari.” Beliau menjawab, “Aku belum bisa memastikan.” Abu Hurairah bertanya, “(Apakah) empat puluh bulan.” Beliau menjawab, “Aku belum bisa memastikan.” Abu Hurairah bertanya, “(Apakah) empat puluh tahun.” Beliau menjawab, “Aku belum bisa memastikan.” Beliau bersabda, “Kemudian Allah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mereka pun tumbuh sebagaimana tumbuhnya tanaman. Tidak ada sesuatu pun dari jasad manusia kecuali telah hancur kecuali satu tulang, yaitu tulang ekornya, dan dari sanalah manusia tersusun kembali pada hari Kiamat.” (HR. Bukhari, no. 4935 dan Muslim, no. 2955) Dalil lainnya yang menunjukkan adanya hari berbangkit adalah firman Allah Ta’ala, يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ لِيَوْمِ الْجَمْعِ ۖ ذَٰلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِ ۗ “(Ingatlah) hari (dimana) Allah mengumpulkan kamu pada hari pengumpulan, itulah hari dinampakkan kesalahan-kesalahan.” (QS. At-Taghabun: 9). Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa maksudnya adalah At-Taghabun itu di antara nama kiamat. Karena saat itu penduduk surga membuat penduduk neraka bersedih hati, sebagaimana pendapat ini dikatakan oleh Qatadah dan Mujahid. Muqatil bin Hayyan menyatakan bahwa tidak ada hari yang membuat seseorang bersedih selain ketika melihat ada yang masuk surga dan ada yang masuk neraka. Dalam Tadabbur Al-Mufashshal (hlm. 51) menyebutkan at-taghabun adalah hari di mana ditampakkan orang kafir benar-benar merugi karena enggan beriman dan orang mukmin merasa rugi karena kurangnya dalam berbuat baik. Dalil-dalil adanya hari berbangkit Pertama: Dalil yang menunjukkan Allah menciptakan langit dan bumi, seperti dalam ayat, لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ghafir/ Al-Mukmin: 57)   Kedua: Dalil yang menunjukkan dihidupkannya bumi setelah matinya, seperti pada firman Allah, وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Dan di antara tanda-tanda-Nya (Ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat: 39)   Ketiga: Dalil yang menunjukkan adanya penciptaan manusia. Allah yang mampu menciptakan manusia tentu mampu untuk mengembalikan dengan menghidupkannya kembali. Hal ini sebagaimana dalam ayat, قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ “Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 79)   Keempat: Dalil yang menunjukkan Allah membangunkan orang yang mengalami mati sugro (mati kecil yaitu tidur), lalu bangun dari tidurnya. Hal ini seperti dipahami dari doa ketika bangun tidur, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULLILLAHILLADZI AHYAANAA BADA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSHUR” (artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan). (HR. Bukhari, no. 6325) Kelima: Manusia diciptakan dari mani yang hina (yang keluar dari tempat najis) hingga ia tumbuh besar. Seperti ini mau mengingkari dan mendustakan Allah yang Mahamampu untuk membangkitkannya. Makanya Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77) Keenam: Allah menciptakan api dari kayu yang hijau seperti disebutkan dalam ayat, الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.” (QS. Yasin: 80). Ini saja bisa Allah wujudkan, termasuk membangkitkan manusia dari matinya.   Baca juga: Hari Berbangkit dalam Surat Yasin     Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. www.alukah.net.       Disusun @ Masjid Al-Ikhlas Karangbendo Jogja, 24 Muharram 1441 H (24 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagshari kiamat kejadian kiamat syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani tanda kiamat


Apa saja yang terjadi pada hari berbangkit? Kita sekarang pelajari tentang hari kiamat dalam bahasan Imam Ismail Al-Muzani dari kitabnya Syarhus Sunnah. Daftar Isi tutup 1. Setelah jasad hancur, manusia dibangkitkan dan dikumpulkan 2. Dalil-dalil adanya hari berbangkit Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَبَعْدَ البِلَى مَنْشُوْرُوْنَ وَيَوْمَ القِيَامَةِ إِلَى رَبِّهِمْ مَحْشُوْرُوْنَ وَلَدَى العَرْضِ عَلَيْهِ مُحَاسَبُوْنَ بِحَضْرَةِ الموَازِيْنِ وَنَشْرِ صُحُفِ الدَّوَاوِيْنَ وَنَسُوْهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ لَوْ كَانَ غَيْرُ اللهِ الحَاكِمَ بَيْنَ خَلْقِهِ لَكِنَّهُ اللهُ يَلِي الحُكْمَ بَيْنَهُمْ بِعَدْلِهِ بِمِقْدَارِ القَائِلَةِ فِي الدُّنْيَا يَوْمَئِذٍ يَعُوْدُوْنَ فَرِيْقٌ فِي الجَنَّةِ وَفَرِيْقٌ فِي السَّعِيْرِ “Setelah hancur, manusia dibangkitkan. Dan pada hari kiamat, manusia dikumpulkan di hadapan Rabb-Nya. Di masa penampakan amal manusia dihisab. Dengan dihadirkannya timbangan-timbangan dan ditebarkannya lembaran-lembaran (catatan amal). Allah menghitung dengan teliti, sedangkan manusia melupakannya. Hal itu terjadi pada hari yang kadarnya di dunia adalah 50 ribu tahun. Kalaulah seandainya bukan Allah sebagai hakimnya niscaya tidak akan bisa, akan tetapi Allahlah yang menetapkan hukum di antara mereka secara adil. Sehingga lama waktunya (bagi orang beriman) adalah sekadar masa istirahat siang di dunia, dan Allah Yang Paling Cepat Perhitungan Hisabnya. Sebagaimana Allah memulai menciptakan mereka, ada yang sengsara atau bahagia, pada hari itu mereka dikembalikan. Sebagian masuk surga, sebagian masuk neraka.” Lihat Juga: Dalam Kubur itu Terang ataukah Gelap? Setelah jasad hancur, manusia dibangkitkan dan dikumpulkan Setelah jasad hancur, manusia kemudian dibangkitkan yaitu mereka dihidupkan dan dikeluarkan dari kubur mereka. Allah Ta’ala berfirman, زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ “Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: “Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. At-Taghabun: 7) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا بَيْنَ النَّفْخَتَيْنِ أَرْبَعُونَ قَالَ أَرْبَعُونَ يَوْمًا قَالَ أَبَيْتُ قَالَ أَرْبَعُونَ شَهْرًا قَالَ أَبَيْتُ قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً قَالَ أَبَيْتُ قَالَ ثُمَّ يُنْزِلُ اللَّهُ مِنْ السَّمَاءِ مَاءً فَيَنْبُتُونَ كَمَا يَنْبُتُ الْبَقْلُ لَيْسَ مِنْ الْإِنْسَانِ شَيْءٌ إِلَّا يَبْلَى إِلَّا عَظْمًا وَاحِدًا وَهُوَ عَجْبُ الذَّنَبِ وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jarak antara kedua tiupan empat puluh.” Abu Hurairah bertanya, “(Apakah) empat puluh hari.” Beliau menjawab, “Aku belum bisa memastikan.” Abu Hurairah bertanya, “(Apakah) empat puluh bulan.” Beliau menjawab, “Aku belum bisa memastikan.” Abu Hurairah bertanya, “(Apakah) empat puluh tahun.” Beliau menjawab, “Aku belum bisa memastikan.” Beliau bersabda, “Kemudian Allah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mereka pun tumbuh sebagaimana tumbuhnya tanaman. Tidak ada sesuatu pun dari jasad manusia kecuali telah hancur kecuali satu tulang, yaitu tulang ekornya, dan dari sanalah manusia tersusun kembali pada hari Kiamat.” (HR. Bukhari, no. 4935 dan Muslim, no. 2955) Dalil lainnya yang menunjukkan adanya hari berbangkit adalah firman Allah Ta’ala, يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ لِيَوْمِ الْجَمْعِ ۖ ذَٰلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِ ۗ “(Ingatlah) hari (dimana) Allah mengumpulkan kamu pada hari pengumpulan, itulah hari dinampakkan kesalahan-kesalahan.” (QS. At-Taghabun: 9). Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa maksudnya adalah At-Taghabun itu di antara nama kiamat. Karena saat itu penduduk surga membuat penduduk neraka bersedih hati, sebagaimana pendapat ini dikatakan oleh Qatadah dan Mujahid. Muqatil bin Hayyan menyatakan bahwa tidak ada hari yang membuat seseorang bersedih selain ketika melihat ada yang masuk surga dan ada yang masuk neraka. Dalam Tadabbur Al-Mufashshal (hlm. 51) menyebutkan at-taghabun adalah hari di mana ditampakkan orang kafir benar-benar merugi karena enggan beriman dan orang mukmin merasa rugi karena kurangnya dalam berbuat baik. Dalil-dalil adanya hari berbangkit Pertama: Dalil yang menunjukkan Allah menciptakan langit dan bumi, seperti dalam ayat, لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ghafir/ Al-Mukmin: 57)   Kedua: Dalil yang menunjukkan dihidupkannya bumi setelah matinya, seperti pada firman Allah, وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Dan di antara tanda-tanda-Nya (Ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat: 39)   Ketiga: Dalil yang menunjukkan adanya penciptaan manusia. Allah yang mampu menciptakan manusia tentu mampu untuk mengembalikan dengan menghidupkannya kembali. Hal ini sebagaimana dalam ayat, قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ “Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 79)   Keempat: Dalil yang menunjukkan Allah membangunkan orang yang mengalami mati sugro (mati kecil yaitu tidur), lalu bangun dari tidurnya. Hal ini seperti dipahami dari doa ketika bangun tidur, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULLILLAHILLADZI AHYAANAA BADA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSHUR” (artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan). (HR. Bukhari, no. 6325) Kelima: Manusia diciptakan dari mani yang hina (yang keluar dari tempat najis) hingga ia tumbuh besar. Seperti ini mau mengingkari dan mendustakan Allah yang Mahamampu untuk membangkitkannya. Makanya Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77) Keenam: Allah menciptakan api dari kayu yang hijau seperti disebutkan dalam ayat, الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.” (QS. Yasin: 80). Ini saja bisa Allah wujudkan, termasuk membangkitkan manusia dari matinya.   Baca juga: Hari Berbangkit dalam Surat Yasin     Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani.Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. www.alukah.net.       Disusun @ Masjid Al-Ikhlas Karangbendo Jogja, 24 Muharram 1441 H (24 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagshari kiamat kejadian kiamat syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani tanda kiamat

Janji Menikahi, Tapi Belum Siap Menikah

Janji Menikahi, Tapi Belum Siap Menikah Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum Mohon maaf ijin bertanya, bagaimana jika seorang lelaki belum siap menikah dan berjanji tahun depan mau melamar sedangkan si wanita terus mendesak lelaki untuk menikahinya? Apa itu salah? Jawaban: Wa ‘Alaikumussalaamu wa rahmatullahi wa barakatuh. Bismillah, walhamdulillahi wasshalaatu wassalaamu ‘ala rasulillah. Wa ba’du; Syariat islam memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap rumah tangga serta hubungan didalamnya. Dan suami istri merupakan asas dari sebuah rumah tangga, oleh karenanya syari’at ini telah menentukan suatu ikatan sebagai bingkai syar’i yang menggabungkan keduanya, dan menamakannya Mitsaqan Ghalizha (perjanjian yang kuat). Allah Azza wa Jalla berfirman: وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا “Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.” (QS. An-Nisa: 21) Dan sebaik-baik jalan untuk mewujudkan hubungan suci ini ialah dengan masuk melalui pintunya. Yaitu seorang laki-laki yang ingin menikahi seorang wanita hendaknya secara langsung datang kepada sang wali untuk melamarnya. Adapun dengan seorang lelaki berjanji kepada seorang wanita untuk menikahinya atau sekedar melamarnya, hal ini jika dikatakan boleh maka dikhawatirkan akan menjadi pintu pembuka komunikasi dan hubungan-hubungan tertentu sedangkan ia belum halal baginya. Tentu yang demikian akan menjadi celah bagi syaithan untuk menjerumuskan keduanya dalam kubangan dosa dan menjadi jalan perzinaan. Ingatlah wanita adalah godaan terbesar bagi laki-laki. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Tidaklah aku tinggalkan fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki melebihi cobaan wanita.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dan Allah berfirman: وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32) Jika sekiranya seseorang belum siap untuk menikah hendaknya ia menahan diri untuk tidak melangkah kepada seorang wanita. Betapa banyak janji-janji seperti ini menjadi perantara kemaksiatan dan juga membuahkan kekecewaan. Kami nasehatkan bahwa bekal terbaik dalam pernikahan bukanlah harta, melainkan ilmu. Sebelum seseorang membangun rumah tangga hendaknya mempelajari bagaimana syariat Islam yang mulia mengajarkan pemeluknya dalam merajut rumah tangga sehingga terciptalah Baiti jannati (rumahku surgaku). Oleh sebab itu Islam sangat memperhatikan pribadi seorang yang melamar. Hendaknya ia seorang laki-laki shaleh dan berakhlak mulia. Sebab keduanya adalah hal yabg paling penting bagi pribadi muslim. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ “Jika datang kepada kalian seorang laki-laki (untuk melamar anak perempuan kalian) yang kalian ridhai agama dan akhlaknya maka nikahkanlah ia. Jika tidak maka akan menjadi musibah dan kerusakan dimuka bumi.” (HR. Tirmidzi: 1085) Jadi, janganlah harta menjadi sebab ia menunda menikah. Selama seseorang mampu berusaha, ingatlah Allah Ar-Razzaq (Yang Maha Pemberi Rizki) yang akan memberikan kecukupan. Allah berfirman: وَأَنكِحُواْ ٱلۡأَيَٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَآئِكُمۡۚ إِن يَكُونُواْ فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٞ “Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mencukupkan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32) Bahkan dahulu Nabi ﷺ menikahkan seorang sahabat yang tidak mampu memberi mahar walau hanya sekedar cincin besi, maka Beliau menjadikan apa yang dia hafal dari Al-Qur’an sebagai mahar untuk istrinya, dengan mengajarkan kepadanya. Wallahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Idwan Cahyana, Lc Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Meninggal Bulan Ramadhan, Doa Menyadarkan Anak Durhaka, Bidadari Surga Menurut Islam, Cara Mengqoshor Sholat, Niat Sholat Jamak Takdim Dan Jamak Takhir, Syuro Adalah Visited 144 times, 1 visit(s) today Post Views: 382 QRIS donasi Yufid

Janji Menikahi, Tapi Belum Siap Menikah

Janji Menikahi, Tapi Belum Siap Menikah Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum Mohon maaf ijin bertanya, bagaimana jika seorang lelaki belum siap menikah dan berjanji tahun depan mau melamar sedangkan si wanita terus mendesak lelaki untuk menikahinya? Apa itu salah? Jawaban: Wa ‘Alaikumussalaamu wa rahmatullahi wa barakatuh. Bismillah, walhamdulillahi wasshalaatu wassalaamu ‘ala rasulillah. Wa ba’du; Syariat islam memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap rumah tangga serta hubungan didalamnya. Dan suami istri merupakan asas dari sebuah rumah tangga, oleh karenanya syari’at ini telah menentukan suatu ikatan sebagai bingkai syar’i yang menggabungkan keduanya, dan menamakannya Mitsaqan Ghalizha (perjanjian yang kuat). Allah Azza wa Jalla berfirman: وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا “Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.” (QS. An-Nisa: 21) Dan sebaik-baik jalan untuk mewujudkan hubungan suci ini ialah dengan masuk melalui pintunya. Yaitu seorang laki-laki yang ingin menikahi seorang wanita hendaknya secara langsung datang kepada sang wali untuk melamarnya. Adapun dengan seorang lelaki berjanji kepada seorang wanita untuk menikahinya atau sekedar melamarnya, hal ini jika dikatakan boleh maka dikhawatirkan akan menjadi pintu pembuka komunikasi dan hubungan-hubungan tertentu sedangkan ia belum halal baginya. Tentu yang demikian akan menjadi celah bagi syaithan untuk menjerumuskan keduanya dalam kubangan dosa dan menjadi jalan perzinaan. Ingatlah wanita adalah godaan terbesar bagi laki-laki. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Tidaklah aku tinggalkan fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki melebihi cobaan wanita.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dan Allah berfirman: وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32) Jika sekiranya seseorang belum siap untuk menikah hendaknya ia menahan diri untuk tidak melangkah kepada seorang wanita. Betapa banyak janji-janji seperti ini menjadi perantara kemaksiatan dan juga membuahkan kekecewaan. Kami nasehatkan bahwa bekal terbaik dalam pernikahan bukanlah harta, melainkan ilmu. Sebelum seseorang membangun rumah tangga hendaknya mempelajari bagaimana syariat Islam yang mulia mengajarkan pemeluknya dalam merajut rumah tangga sehingga terciptalah Baiti jannati (rumahku surgaku). Oleh sebab itu Islam sangat memperhatikan pribadi seorang yang melamar. Hendaknya ia seorang laki-laki shaleh dan berakhlak mulia. Sebab keduanya adalah hal yabg paling penting bagi pribadi muslim. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ “Jika datang kepada kalian seorang laki-laki (untuk melamar anak perempuan kalian) yang kalian ridhai agama dan akhlaknya maka nikahkanlah ia. Jika tidak maka akan menjadi musibah dan kerusakan dimuka bumi.” (HR. Tirmidzi: 1085) Jadi, janganlah harta menjadi sebab ia menunda menikah. Selama seseorang mampu berusaha, ingatlah Allah Ar-Razzaq (Yang Maha Pemberi Rizki) yang akan memberikan kecukupan. Allah berfirman: وَأَنكِحُواْ ٱلۡأَيَٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَآئِكُمۡۚ إِن يَكُونُواْ فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٞ “Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mencukupkan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32) Bahkan dahulu Nabi ﷺ menikahkan seorang sahabat yang tidak mampu memberi mahar walau hanya sekedar cincin besi, maka Beliau menjadikan apa yang dia hafal dari Al-Qur’an sebagai mahar untuk istrinya, dengan mengajarkan kepadanya. Wallahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Idwan Cahyana, Lc Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Meninggal Bulan Ramadhan, Doa Menyadarkan Anak Durhaka, Bidadari Surga Menurut Islam, Cara Mengqoshor Sholat, Niat Sholat Jamak Takdim Dan Jamak Takhir, Syuro Adalah Visited 144 times, 1 visit(s) today Post Views: 382 QRIS donasi Yufid
Janji Menikahi, Tapi Belum Siap Menikah Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum Mohon maaf ijin bertanya, bagaimana jika seorang lelaki belum siap menikah dan berjanji tahun depan mau melamar sedangkan si wanita terus mendesak lelaki untuk menikahinya? Apa itu salah? Jawaban: Wa ‘Alaikumussalaamu wa rahmatullahi wa barakatuh. Bismillah, walhamdulillahi wasshalaatu wassalaamu ‘ala rasulillah. Wa ba’du; Syariat islam memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap rumah tangga serta hubungan didalamnya. Dan suami istri merupakan asas dari sebuah rumah tangga, oleh karenanya syari’at ini telah menentukan suatu ikatan sebagai bingkai syar’i yang menggabungkan keduanya, dan menamakannya Mitsaqan Ghalizha (perjanjian yang kuat). Allah Azza wa Jalla berfirman: وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا “Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.” (QS. An-Nisa: 21) Dan sebaik-baik jalan untuk mewujudkan hubungan suci ini ialah dengan masuk melalui pintunya. Yaitu seorang laki-laki yang ingin menikahi seorang wanita hendaknya secara langsung datang kepada sang wali untuk melamarnya. Adapun dengan seorang lelaki berjanji kepada seorang wanita untuk menikahinya atau sekedar melamarnya, hal ini jika dikatakan boleh maka dikhawatirkan akan menjadi pintu pembuka komunikasi dan hubungan-hubungan tertentu sedangkan ia belum halal baginya. Tentu yang demikian akan menjadi celah bagi syaithan untuk menjerumuskan keduanya dalam kubangan dosa dan menjadi jalan perzinaan. Ingatlah wanita adalah godaan terbesar bagi laki-laki. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Tidaklah aku tinggalkan fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki melebihi cobaan wanita.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dan Allah berfirman: وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32) Jika sekiranya seseorang belum siap untuk menikah hendaknya ia menahan diri untuk tidak melangkah kepada seorang wanita. Betapa banyak janji-janji seperti ini menjadi perantara kemaksiatan dan juga membuahkan kekecewaan. Kami nasehatkan bahwa bekal terbaik dalam pernikahan bukanlah harta, melainkan ilmu. Sebelum seseorang membangun rumah tangga hendaknya mempelajari bagaimana syariat Islam yang mulia mengajarkan pemeluknya dalam merajut rumah tangga sehingga terciptalah Baiti jannati (rumahku surgaku). Oleh sebab itu Islam sangat memperhatikan pribadi seorang yang melamar. Hendaknya ia seorang laki-laki shaleh dan berakhlak mulia. Sebab keduanya adalah hal yabg paling penting bagi pribadi muslim. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ “Jika datang kepada kalian seorang laki-laki (untuk melamar anak perempuan kalian) yang kalian ridhai agama dan akhlaknya maka nikahkanlah ia. Jika tidak maka akan menjadi musibah dan kerusakan dimuka bumi.” (HR. Tirmidzi: 1085) Jadi, janganlah harta menjadi sebab ia menunda menikah. Selama seseorang mampu berusaha, ingatlah Allah Ar-Razzaq (Yang Maha Pemberi Rizki) yang akan memberikan kecukupan. Allah berfirman: وَأَنكِحُواْ ٱلۡأَيَٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَآئِكُمۡۚ إِن يَكُونُواْ فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٞ “Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mencukupkan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32) Bahkan dahulu Nabi ﷺ menikahkan seorang sahabat yang tidak mampu memberi mahar walau hanya sekedar cincin besi, maka Beliau menjadikan apa yang dia hafal dari Al-Qur’an sebagai mahar untuk istrinya, dengan mengajarkan kepadanya. Wallahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Idwan Cahyana, Lc Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Meninggal Bulan Ramadhan, Doa Menyadarkan Anak Durhaka, Bidadari Surga Menurut Islam, Cara Mengqoshor Sholat, Niat Sholat Jamak Takdim Dan Jamak Takhir, Syuro Adalah Visited 144 times, 1 visit(s) today Post Views: 382 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1348014259&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Janji Menikahi, Tapi Belum Siap Menikah Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum Mohon maaf ijin bertanya, bagaimana jika seorang lelaki belum siap menikah dan berjanji tahun depan mau melamar sedangkan si wanita terus mendesak lelaki untuk menikahinya? Apa itu salah? Jawaban: Wa ‘Alaikumussalaamu wa rahmatullahi wa barakatuh. Bismillah, walhamdulillahi wasshalaatu wassalaamu ‘ala rasulillah. Wa ba’du; Syariat islam memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap rumah tangga serta hubungan didalamnya. Dan suami istri merupakan asas dari sebuah rumah tangga, oleh karenanya syari’at ini telah menentukan suatu ikatan sebagai bingkai syar’i yang menggabungkan keduanya, dan menamakannya Mitsaqan Ghalizha (perjanjian yang kuat). Allah Azza wa Jalla berfirman: وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا “Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.” (QS. An-Nisa: 21) Dan sebaik-baik jalan untuk mewujudkan hubungan suci ini ialah dengan masuk melalui pintunya. Yaitu seorang laki-laki yang ingin menikahi seorang wanita hendaknya secara langsung datang kepada sang wali untuk melamarnya. Adapun dengan seorang lelaki berjanji kepada seorang wanita untuk menikahinya atau sekedar melamarnya, hal ini jika dikatakan boleh maka dikhawatirkan akan menjadi pintu pembuka komunikasi dan hubungan-hubungan tertentu sedangkan ia belum halal baginya. Tentu yang demikian akan menjadi celah bagi syaithan untuk menjerumuskan keduanya dalam kubangan dosa dan menjadi jalan perzinaan. Ingatlah wanita adalah godaan terbesar bagi laki-laki. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Tidaklah aku tinggalkan fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki melebihi cobaan wanita.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dan Allah berfirman: وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32) Jika sekiranya seseorang belum siap untuk menikah hendaknya ia menahan diri untuk tidak melangkah kepada seorang wanita. Betapa banyak janji-janji seperti ini menjadi perantara kemaksiatan dan juga membuahkan kekecewaan. Kami nasehatkan bahwa bekal terbaik dalam pernikahan bukanlah harta, melainkan ilmu. Sebelum seseorang membangun rumah tangga hendaknya mempelajari bagaimana syariat Islam yang mulia mengajarkan pemeluknya dalam merajut rumah tangga sehingga terciptalah Baiti jannati (rumahku surgaku). Oleh sebab itu Islam sangat memperhatikan pribadi seorang yang melamar. Hendaknya ia seorang laki-laki shaleh dan berakhlak mulia. Sebab keduanya adalah hal yabg paling penting bagi pribadi muslim. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ “Jika datang kepada kalian seorang laki-laki (untuk melamar anak perempuan kalian) yang kalian ridhai agama dan akhlaknya maka nikahkanlah ia. Jika tidak maka akan menjadi musibah dan kerusakan dimuka bumi.” (HR. Tirmidzi: 1085) Jadi, janganlah harta menjadi sebab ia menunda menikah. Selama seseorang mampu berusaha, ingatlah Allah Ar-Razzaq (Yang Maha Pemberi Rizki) yang akan memberikan kecukupan. Allah berfirman: وَأَنكِحُواْ ٱلۡأَيَٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَآئِكُمۡۚ إِن يَكُونُواْ فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٞ “Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mencukupkan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32) Bahkan dahulu Nabi ﷺ menikahkan seorang sahabat yang tidak mampu memberi mahar walau hanya sekedar cincin besi, maka Beliau menjadikan apa yang dia hafal dari Al-Qur’an sebagai mahar untuk istrinya, dengan mengajarkan kepadanya. Wallahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Idwan Cahyana, Lc Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Meninggal Bulan Ramadhan, Doa Menyadarkan Anak Durhaka, Bidadari Surga Menurut Islam, Cara Mengqoshor Sholat, Niat Sholat Jamak Takdim Dan Jamak Takhir, Syuro Adalah Visited 144 times, 1 visit(s) today Post Views: 382 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum Memanggil Waria dengan Panggilan “Mami”

Hukum Memanggil Waria dengan Panggilan “Mami” Assalamualaikum… ana mau tanya, kalo misal kita bertetangga dgn waria, kita gatau nama pria dia siapa, yg kita tau dia dipanggil “mami” aja, nah kalo pada saat kita ada perlu dgn tetangga atau dia berkunjung ke kita, apa boleh kita panggil mami atau ada panggilan lainkah yg lebih layak ? Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Islam adalah agama fitrah, yang menjaga manusia untuk tetap berada di atas jalurnya sebagai manusia yang bermartabat. Dan memotivasi penganutnya, untuk tetap menjaga dan percaya diri terhadap jati dirinya saat dia diciptakan. Jika laki-laki, maka tampakkan sifat kelaki-lakian. Jika perempuan, maka tampakkan sebagai perempuan. Olehkarenanya, Islam sangat melarang kaum laki-laki menyerupai perempuan. Atau sebaliknya, perempuan yang menyerupai laki-laki. Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari 5885). Hadis di atas, jelas menunjukkan berprofesi sebagai waria adalah termasuk dosa besar. Karena adanya ancaman laknat, adalah diantara ciri dosa besar. Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, كل ما لعن الله ورسوله فهو كبيرة Setiap dosa yang diancam laknat Allah dan RasulNya, adalah dosa besar. (Lihat : Ad-Da’ wad Dawa’ hal. 293) Laknat maknanya, dijauhkan dari rahmad Allahu ‘azza wa jalla. Sampai dinyatakan dalam Badaa-i’ As-Shonaa-i’ (9/21), ولا عدالة للمخنث، لأن فعله وعمله كبيرة. “Orang yang menyengaja banci (apalagi sudah menjadi profesi, pent), tidak bisa dinilai sholih. Karena perbuatannya, termasuk dosa besar.” Mengingat menyerupai lawan jenis adalah dosa besar, maka kita diperintahkan untuk mengingkari dengan hikmah, serta dilarang mendukungnya. Karena Allah telah melarang kita untuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Allah berfirman, وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya. (QS. Al-Ma’idah : 2) Diantara bentuk dukungan adalah, memanggil waria dengan panggilan-panggilan khas wanita. Kita bisa menilai khas di sini, melalui Urf/budaya masyarakat di negeri kita. Karena budaya adalah salahsatu referensi hukum dalam syari’at Islam. Ada sebuah kaidah fikih menyatakan العادة محكمة Budaya dipertimbangkan sebagai acuan hukum. Panggilan “mami”, tentu tak diragukan bahwa budaya kita menilainya, sebagai panggilan khusus untuk perempuan. Sehingga haram hukumnya memanggil waria dengan panggilan tersebut. Memanggilnya dengan panggilan khas laki-laki, seperti “mas, pak dll”, adalah bagian dari upaya mencegah kemungkaran (nahi mungkar). Walau mungkin yang bersangkutan kurang berkenan, namun ini justru dilakukan karena motivasi cinta kepada sesama muslim karena Allah, dan supaya mengembalikannya kepada jati dirinya sebagai laki-laki. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, انصر أخاك ظالما أو مظلوما. قالوا: يا رسول الله ننصره مظلوما فكيف ننصره ظالما؟قال: تكفه عن الظلم فذاك نصرك إياه. “Tolonglah saudaramu yang berbuat zholim (dosa) atau dia dizholimi.” Spontan para sahabat bertanya keheranan, Ya Rasulullah, menolong orang dizholimi, itu wajar. Namun bagaimana kita menolongnya di saat ia berbuat zholim?” Nabi menjawab, “Yakni dengan cara anda mencegahnya dari perbuatan zholim (dosa), itulah bentuk menolongnya. (HR. Bukhori dan Tirmizi) Obat, memang sering kali pahit. Namun, di balik pahitnya obat, ada cita-cita besar yang diinginkan oleh setiap orang yang sakit. Ada yang sadar terhadap sakitnya, ada yang tidak. Namun orang tua yang sayang kepada buah hatinya yang sakit, akan tetap memberikan obat meski sang anak enggan. Pahitnya obat, adalah manisnya kasih sayang. Melalui pendekatan ini, semoga dapat mengurangi kesalahpahaman. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Zuhud, Berapa Rakaat Sholat Dhuha, Yufid Tv, Akibat Suami Istri Pisah Ranjang, Mimpi Berpuasa, Doa Minta Jodoh Yang Sholeh Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 247 QRIS donasi Yufid

Hukum Memanggil Waria dengan Panggilan “Mami”

Hukum Memanggil Waria dengan Panggilan “Mami” Assalamualaikum… ana mau tanya, kalo misal kita bertetangga dgn waria, kita gatau nama pria dia siapa, yg kita tau dia dipanggil “mami” aja, nah kalo pada saat kita ada perlu dgn tetangga atau dia berkunjung ke kita, apa boleh kita panggil mami atau ada panggilan lainkah yg lebih layak ? Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Islam adalah agama fitrah, yang menjaga manusia untuk tetap berada di atas jalurnya sebagai manusia yang bermartabat. Dan memotivasi penganutnya, untuk tetap menjaga dan percaya diri terhadap jati dirinya saat dia diciptakan. Jika laki-laki, maka tampakkan sifat kelaki-lakian. Jika perempuan, maka tampakkan sebagai perempuan. Olehkarenanya, Islam sangat melarang kaum laki-laki menyerupai perempuan. Atau sebaliknya, perempuan yang menyerupai laki-laki. Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari 5885). Hadis di atas, jelas menunjukkan berprofesi sebagai waria adalah termasuk dosa besar. Karena adanya ancaman laknat, adalah diantara ciri dosa besar. Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, كل ما لعن الله ورسوله فهو كبيرة Setiap dosa yang diancam laknat Allah dan RasulNya, adalah dosa besar. (Lihat : Ad-Da’ wad Dawa’ hal. 293) Laknat maknanya, dijauhkan dari rahmad Allahu ‘azza wa jalla. Sampai dinyatakan dalam Badaa-i’ As-Shonaa-i’ (9/21), ولا عدالة للمخنث، لأن فعله وعمله كبيرة. “Orang yang menyengaja banci (apalagi sudah menjadi profesi, pent), tidak bisa dinilai sholih. Karena perbuatannya, termasuk dosa besar.” Mengingat menyerupai lawan jenis adalah dosa besar, maka kita diperintahkan untuk mengingkari dengan hikmah, serta dilarang mendukungnya. Karena Allah telah melarang kita untuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Allah berfirman, وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya. (QS. Al-Ma’idah : 2) Diantara bentuk dukungan adalah, memanggil waria dengan panggilan-panggilan khas wanita. Kita bisa menilai khas di sini, melalui Urf/budaya masyarakat di negeri kita. Karena budaya adalah salahsatu referensi hukum dalam syari’at Islam. Ada sebuah kaidah fikih menyatakan العادة محكمة Budaya dipertimbangkan sebagai acuan hukum. Panggilan “mami”, tentu tak diragukan bahwa budaya kita menilainya, sebagai panggilan khusus untuk perempuan. Sehingga haram hukumnya memanggil waria dengan panggilan tersebut. Memanggilnya dengan panggilan khas laki-laki, seperti “mas, pak dll”, adalah bagian dari upaya mencegah kemungkaran (nahi mungkar). Walau mungkin yang bersangkutan kurang berkenan, namun ini justru dilakukan karena motivasi cinta kepada sesama muslim karena Allah, dan supaya mengembalikannya kepada jati dirinya sebagai laki-laki. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, انصر أخاك ظالما أو مظلوما. قالوا: يا رسول الله ننصره مظلوما فكيف ننصره ظالما؟قال: تكفه عن الظلم فذاك نصرك إياه. “Tolonglah saudaramu yang berbuat zholim (dosa) atau dia dizholimi.” Spontan para sahabat bertanya keheranan, Ya Rasulullah, menolong orang dizholimi, itu wajar. Namun bagaimana kita menolongnya di saat ia berbuat zholim?” Nabi menjawab, “Yakni dengan cara anda mencegahnya dari perbuatan zholim (dosa), itulah bentuk menolongnya. (HR. Bukhori dan Tirmizi) Obat, memang sering kali pahit. Namun, di balik pahitnya obat, ada cita-cita besar yang diinginkan oleh setiap orang yang sakit. Ada yang sadar terhadap sakitnya, ada yang tidak. Namun orang tua yang sayang kepada buah hatinya yang sakit, akan tetap memberikan obat meski sang anak enggan. Pahitnya obat, adalah manisnya kasih sayang. Melalui pendekatan ini, semoga dapat mengurangi kesalahpahaman. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Zuhud, Berapa Rakaat Sholat Dhuha, Yufid Tv, Akibat Suami Istri Pisah Ranjang, Mimpi Berpuasa, Doa Minta Jodoh Yang Sholeh Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 247 QRIS donasi Yufid
Hukum Memanggil Waria dengan Panggilan “Mami” Assalamualaikum… ana mau tanya, kalo misal kita bertetangga dgn waria, kita gatau nama pria dia siapa, yg kita tau dia dipanggil “mami” aja, nah kalo pada saat kita ada perlu dgn tetangga atau dia berkunjung ke kita, apa boleh kita panggil mami atau ada panggilan lainkah yg lebih layak ? Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Islam adalah agama fitrah, yang menjaga manusia untuk tetap berada di atas jalurnya sebagai manusia yang bermartabat. Dan memotivasi penganutnya, untuk tetap menjaga dan percaya diri terhadap jati dirinya saat dia diciptakan. Jika laki-laki, maka tampakkan sifat kelaki-lakian. Jika perempuan, maka tampakkan sebagai perempuan. Olehkarenanya, Islam sangat melarang kaum laki-laki menyerupai perempuan. Atau sebaliknya, perempuan yang menyerupai laki-laki. Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari 5885). Hadis di atas, jelas menunjukkan berprofesi sebagai waria adalah termasuk dosa besar. Karena adanya ancaman laknat, adalah diantara ciri dosa besar. Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, كل ما لعن الله ورسوله فهو كبيرة Setiap dosa yang diancam laknat Allah dan RasulNya, adalah dosa besar. (Lihat : Ad-Da’ wad Dawa’ hal. 293) Laknat maknanya, dijauhkan dari rahmad Allahu ‘azza wa jalla. Sampai dinyatakan dalam Badaa-i’ As-Shonaa-i’ (9/21), ولا عدالة للمخنث، لأن فعله وعمله كبيرة. “Orang yang menyengaja banci (apalagi sudah menjadi profesi, pent), tidak bisa dinilai sholih. Karena perbuatannya, termasuk dosa besar.” Mengingat menyerupai lawan jenis adalah dosa besar, maka kita diperintahkan untuk mengingkari dengan hikmah, serta dilarang mendukungnya. Karena Allah telah melarang kita untuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Allah berfirman, وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya. (QS. Al-Ma’idah : 2) Diantara bentuk dukungan adalah, memanggil waria dengan panggilan-panggilan khas wanita. Kita bisa menilai khas di sini, melalui Urf/budaya masyarakat di negeri kita. Karena budaya adalah salahsatu referensi hukum dalam syari’at Islam. Ada sebuah kaidah fikih menyatakan العادة محكمة Budaya dipertimbangkan sebagai acuan hukum. Panggilan “mami”, tentu tak diragukan bahwa budaya kita menilainya, sebagai panggilan khusus untuk perempuan. Sehingga haram hukumnya memanggil waria dengan panggilan tersebut. Memanggilnya dengan panggilan khas laki-laki, seperti “mas, pak dll”, adalah bagian dari upaya mencegah kemungkaran (nahi mungkar). Walau mungkin yang bersangkutan kurang berkenan, namun ini justru dilakukan karena motivasi cinta kepada sesama muslim karena Allah, dan supaya mengembalikannya kepada jati dirinya sebagai laki-laki. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, انصر أخاك ظالما أو مظلوما. قالوا: يا رسول الله ننصره مظلوما فكيف ننصره ظالما؟قال: تكفه عن الظلم فذاك نصرك إياه. “Tolonglah saudaramu yang berbuat zholim (dosa) atau dia dizholimi.” Spontan para sahabat bertanya keheranan, Ya Rasulullah, menolong orang dizholimi, itu wajar. Namun bagaimana kita menolongnya di saat ia berbuat zholim?” Nabi menjawab, “Yakni dengan cara anda mencegahnya dari perbuatan zholim (dosa), itulah bentuk menolongnya. (HR. Bukhori dan Tirmizi) Obat, memang sering kali pahit. Namun, di balik pahitnya obat, ada cita-cita besar yang diinginkan oleh setiap orang yang sakit. Ada yang sadar terhadap sakitnya, ada yang tidak. Namun orang tua yang sayang kepada buah hatinya yang sakit, akan tetap memberikan obat meski sang anak enggan. Pahitnya obat, adalah manisnya kasih sayang. Melalui pendekatan ini, semoga dapat mengurangi kesalahpahaman. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Zuhud, Berapa Rakaat Sholat Dhuha, Yufid Tv, Akibat Suami Istri Pisah Ranjang, Mimpi Berpuasa, Doa Minta Jodoh Yang Sholeh Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 247 QRIS donasi Yufid


Hukum Memanggil Waria dengan Panggilan “Mami” Assalamualaikum… ana mau tanya, kalo misal kita bertetangga dgn waria, kita gatau nama pria dia siapa, yg kita tau dia dipanggil “mami” aja, nah kalo pada saat kita ada perlu dgn tetangga atau dia berkunjung ke kita, apa boleh kita panggil mami atau ada panggilan lainkah yg lebih layak ? Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Islam adalah agama fitrah, yang menjaga manusia untuk tetap berada di atas jalurnya sebagai manusia yang bermartabat. Dan memotivasi penganutnya, untuk tetap menjaga dan percaya diri terhadap jati dirinya saat dia diciptakan. Jika laki-laki, maka tampakkan sifat kelaki-lakian. Jika perempuan, maka tampakkan sebagai perempuan. Olehkarenanya, Islam sangat melarang kaum laki-laki menyerupai perempuan. Atau sebaliknya, perempuan yang menyerupai laki-laki. Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari 5885). Hadis di atas, jelas menunjukkan berprofesi sebagai waria adalah termasuk dosa besar. Karena adanya ancaman laknat, adalah diantara ciri dosa besar. Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, كل ما لعن الله ورسوله فهو كبيرة Setiap dosa yang diancam laknat Allah dan RasulNya, adalah dosa besar. (Lihat : Ad-Da’ wad Dawa’ hal. 293) Laknat maknanya, dijauhkan dari rahmad Allahu ‘azza wa jalla. Sampai dinyatakan dalam Badaa-i’ As-Shonaa-i’ (9/21), ولا عدالة للمخنث، لأن فعله وعمله كبيرة. “Orang yang menyengaja banci (apalagi sudah menjadi profesi, pent), tidak bisa dinilai sholih. Karena perbuatannya, termasuk dosa besar.” Mengingat menyerupai lawan jenis adalah dosa besar, maka kita diperintahkan untuk mengingkari dengan hikmah, serta dilarang mendukungnya. Karena Allah telah melarang kita untuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Allah berfirman, وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya. (QS. Al-Ma’idah : 2) Diantara bentuk dukungan adalah, memanggil waria dengan panggilan-panggilan khas wanita. Kita bisa menilai khas di sini, melalui Urf/budaya masyarakat di negeri kita. Karena budaya adalah salahsatu referensi hukum dalam syari’at Islam. Ada sebuah kaidah fikih menyatakan العادة محكمة Budaya dipertimbangkan sebagai acuan hukum. Panggilan “mami”, tentu tak diragukan bahwa budaya kita menilainya, sebagai panggilan khusus untuk perempuan. Sehingga haram hukumnya memanggil waria dengan panggilan tersebut. Memanggilnya dengan panggilan khas laki-laki, seperti “mas, pak dll”, adalah bagian dari upaya mencegah kemungkaran (nahi mungkar). Walau mungkin yang bersangkutan kurang berkenan, namun ini justru dilakukan karena motivasi cinta kepada sesama muslim karena Allah, dan supaya mengembalikannya kepada jati dirinya sebagai laki-laki. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, انصر أخاك ظالما أو مظلوما. قالوا: يا رسول الله ننصره مظلوما فكيف ننصره ظالما؟قال: تكفه عن الظلم فذاك نصرك إياه. “Tolonglah saudaramu yang berbuat zholim (dosa) atau dia dizholimi.” Spontan para sahabat bertanya keheranan, Ya Rasulullah, menolong orang dizholimi, itu wajar. Namun bagaimana kita menolongnya di saat ia berbuat zholim?” Nabi menjawab, “Yakni dengan cara anda mencegahnya dari perbuatan zholim (dosa), itulah bentuk menolongnya. (HR. Bukhori dan Tirmizi) Obat, memang sering kali pahit. Namun, di balik pahitnya obat, ada cita-cita besar yang diinginkan oleh setiap orang yang sakit. Ada yang sadar terhadap sakitnya, ada yang tidak. Namun orang tua yang sayang kepada buah hatinya yang sakit, akan tetap memberikan obat meski sang anak enggan. Pahitnya obat, adalah manisnya kasih sayang. Melalui pendekatan ini, semoga dapat mengurangi kesalahpahaman. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Zuhud, Berapa Rakaat Sholat Dhuha, Yufid Tv, Akibat Suami Istri Pisah Ranjang, Mimpi Berpuasa, Doa Minta Jodoh Yang Sholeh Visited 15 times, 1 visit(s) today Post Views: 247 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hadits Arbain #27: Minta Fatwa pada Hati tentang Kebaikan dan Dosa

Bolehkah minta fatwa pada hati apakah ini masuk kebaikan ataukah dosa? Bahasannya kita bisa lihat dalam Hadits Arbain no. 27 kali ini.   الحَدِيْثُ السَّابِعُ وَالعِشْرُوْنَ عَنِ النَّواسِ بنِ سَمعانِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( البِرُّ حُسْنُ الخُلُقِ ، والإثْمُ : ما حَاكَ في نَفْسِكَ ، وكَرِهْتَ أنْ يَطَّلِعَ عليهِ النَّاسُ )) . رواهُ مسلمٌ وَعَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ قَالَ : أَتَيْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فَقَالَ : (( جِئْتَ تَسْأَلُ عَنِ البِرِّ وَالإِثْمِ ؟ )) قُلْتُ : نعَمْ ، قَالَ : (( اِسْتَفْتِ قَلْبَكَ ، الِبرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ ، وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ القَلْبُ ، وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ ، وَتَردَّدَ فِي الصَّدْرِ ، وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ ))حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَيْنَاهُ فِي ” مُسْنَدَي ” الإِمَامَيْنِ أَحْمَدَ وَالدَّارميِّ بِإسْنَادٍ حَسَنٍ Hadits Kedua Puluh Tujuh Dari An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Al-birr adalah husnul khuluq (akhlak yang baik). Sedangkan al-itsm adalah apa yang menggelisahkan dalam dirimu. Engkau tidak suka jika hal itu nampak di hadapan orang lain.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2553] Dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, ‘Apakah engkau datang untuk bertanya tentang kebajikan dan dosa?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Mintalah fatwa kepada hatimu. Kebajikan itu adalah apa saja yang jiwa merasa tenang dengannya dan hati merasa tentram kepadanya, sedangkan dosa itu adalah apa saja yang mengganjal dalam hatimu dan membuatmu ragu, meskipun manusia memberi fatwa kepadamu.’” (Hadits hasan. Kami meriwayatkannya dalam dua kitab Musnad dua orang imam: Ahmad bin Hambal dan Ad-Darimi dengan sanad hasan)   Keterangan Hadits   Hadits ini dari An-Nawwas bin Sim’an, ada yang menyebut pula dengan As-Sam’an. Namun yang lebih masyhur adalah As-Sim’an. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitab Al-Birr wa Ash-Shilahwa Al-Adab, Bab Tafsir Al-Birr wa Al-Itsm (2553), dari jalur Mu’awiyah bin Shalih, dari ‘Abdurrahman bin Jubair bin Nufair, dari bapaknya, dari An-Nawwas bin Sim’an Al-Anshari. Yang tepat bukan Al-Anshari, namun Al-Kilabi, itulah yang lebih masyhur. An-Nawwas bin Sim’an radhiyallahu ‘anhu, yang tepat adalah radhiyallahu ‘anhuma karena bapaknya juga termasuk sahabat. Demikian keterangan dari Minhah Al-‘Allam (10:21) karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr mengatakan bahwa hadits An-Nawwas diriwayatkan oleh Imam Muslim. Sedangkan hadits Wabishah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ad-Darimiy, namun dalam sanadnya ada kritikan. Akan tetapi, hadits tersebut memiliki syawahid (penguat) dengan sanad yang jayyid sebagaimana kata Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Hadits Wabishah pun semisal dengan hadits An-Nawwas.   Faedah Hadits   Pertama: Kata para ulama, al-birr bisa bermakna silaturahim (menjalin hubungan dengan kerabat). Kadang juga bisa bermakna cara bergaul yang baik. Juga al-birr bisa bermakna ketaatan. Semua ini termasuk bagian dari husnul khuluq (akhlak yang mulia). Demikian penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 16:101. Kedua: Akhlak yang mulia adalah bentuk kebaikan yang paling utama. Ketiga: Akhlak yang mulia (husnul khulq) adalah berakhlak dengan akhlak yang sesuai syari’at dan beradab dengan adab yang diajarkan oleh Allah kepada hamba-Nya. Keempat: Al-birr (kebaikan) dimutlakkan untuk setiap perbuatan ketaatan yang lahir maupun yang batin. Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (7:165) menyebutkan bahwa al-birr adalah segala bentuk perintah Allah. Kelima: Al-birr juga bisa dimaknakan dengan lawan dari ‘uquq (durhaka). Sehingga ada istilah birul walidain, berbuat baik kepada kedua orang tua. Al-birr dalam istilah bermakna berbuat baik dan menyambung hubungan dengan kedua orang tua. Baca juga: Al-birr (kebaikan) dan silaturahim Keenam: Al-birr juga kadang dikaitkan dengan takwa. Pada saat ini, al-birr berarti menjalankan konsekuensi keimanan dan berakhlak mulia. Sedangkan takwa berarti menjauhi segala yang Allah larang berupa kekufuran, kefasikan, dan maksiat. Ketujuh: Husnul khuluq (berakhlak baik) bisa jadi kepada manusia dan bisa jadi kepada Allah. Berakhlak kepada Allah mencakup menjalankan kewajiban, menjalankan hal sunnah, meninggalkan keharaman, juga meninggalkan yang makruh. Kedelapan: Itsm atau dosa yang dimaksud dalam hadits adalah semua dosa. Kesembilan: Yang dimaksud engkau tidak suka jika dosa itu nampak di sisi manusia. Manusia yang dimaksudkan di sini adalah orang berilmu dan paham agama. Kalau yang melihatnya sama-sama juga ahli maksiat, maka tidak akan punya rasa seperti itu. Kesepuluh: Hadits ini menunjukkan dorongan untuk berakhlak mulia. Kesebelas: Dari hadits, dosa itu punya dua tanda: (1) tanda internal, yaitu jiwa merasa tidak tenang ketika melakukannya; (2) tanda eksternal, yaitu tidak senang dilihat oleh orang lain dan takut mendapatkan celaan mereka. Kedua belas: Hadits ini menunjukkan bagaimanakah motivasi sahabat dalam mengenal halal dan haram, serta mengenal al-birr dan al-itsm. Ketiga belas: Orang yang punya fitrah yang baik, malu untuk berbuat dosa dan malu untuk menampakkannya. Keempat belas: Hendaknya seorang muslim mendahulukan dalam urusan agamanya hal-hal yang jelas halalnya dibanding yang syubhat. Kelima belas: Orang mukmin yang takut kepada Allah tidaklah melakukan sesuatu yang tidak menenangkan jiwanya walau ada fatwa yang membenarkannya dari luar selama itu bukan perkara yang jelas dalam syariat seperti berbagai rukhsah (keringanan). Keenam belas: Boleh merujuk pada hati dengan syarat hati yang dirujuk adalah hati dari orang yang istiqamah dalam agama. Karena Allah akan menguatkan orang yang berilmu dengan niatnya yang lurus. Ketujuh belas: Janganlah seseorang tertipu dengan fatwa manusia lebih-lebih lagi jika ia dapati dalam dirinya kebimbangan. Karena ada seseorang yang meminta fatwa pada seorang alim atau seorang penuntut ilmu, lantas dirinya masih dalam keadaan penuh keraguan, maka keadaan seperti ini bisa membuatnya bertanya pada alim lainnya. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Ibnu Utsaimin, hlm. 299. Kedelapan belas: Kaedah dalam menerima kebenaran adalah berpegang pada dalil, bukan pada sesuatu yang sudah masyhur di tengah-tengah manusia. Karena dalam hadits disebutkan, “meskipun manusia memberi fatwa kepadamu”. Lihat Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 44 dan Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Ibnu Utsaimin, hlm. 299. Kesembilan belas: Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Jika sesuatu sudah ada dalilnya, maka hendaklah seorang mukmin tunduk pada Allah dan Rasul-Nya sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36) Hendaklah ia terima dengan lapang dada dan rida. Setiap syariat Allah hendaklah ia imani, rida, dan taslim (berserah diri) sebagaimana dalam ayat, فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisaa’: 65). Adapun jika sesuatu tidak ada dalil dari Allah dan Rasul-Nya, juga tidak ada contoh dari sahabat dan salafush shalih, apabila seseorang sudah tentram dengan iman dan yakin, lalu hatinya jadi ragu dengan syubhat, dan tidak ada yang memberikan keringanan dalam fatwa kecuali orang yang mengandalkan logikanya padahal orang tersebut tidak terpercaya ilmu dan agamanya, bahkan ia sejatinya adalah pengikut hawa nafsu, dalam kondisi seperti ini, maka hendaklah seorang mukmin merujuk pada hatinya, walaupun berbeda dengan komentar orang yang berfatwa di sekitarnya.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:102-103) Baca juga: Dosa Menggelisahkan Jiwa Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 10:21-24. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.       Disusun @ Darush Sholihin, 21 Muharram 1441 H (21 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsakhlak akhlak yang jelek akhlaq dosa hadits arbain kebaikan

Hadits Arbain #27: Minta Fatwa pada Hati tentang Kebaikan dan Dosa

Bolehkah minta fatwa pada hati apakah ini masuk kebaikan ataukah dosa? Bahasannya kita bisa lihat dalam Hadits Arbain no. 27 kali ini.   الحَدِيْثُ السَّابِعُ وَالعِشْرُوْنَ عَنِ النَّواسِ بنِ سَمعانِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( البِرُّ حُسْنُ الخُلُقِ ، والإثْمُ : ما حَاكَ في نَفْسِكَ ، وكَرِهْتَ أنْ يَطَّلِعَ عليهِ النَّاسُ )) . رواهُ مسلمٌ وَعَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ قَالَ : أَتَيْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فَقَالَ : (( جِئْتَ تَسْأَلُ عَنِ البِرِّ وَالإِثْمِ ؟ )) قُلْتُ : نعَمْ ، قَالَ : (( اِسْتَفْتِ قَلْبَكَ ، الِبرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ ، وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ القَلْبُ ، وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ ، وَتَردَّدَ فِي الصَّدْرِ ، وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ ))حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَيْنَاهُ فِي ” مُسْنَدَي ” الإِمَامَيْنِ أَحْمَدَ وَالدَّارميِّ بِإسْنَادٍ حَسَنٍ Hadits Kedua Puluh Tujuh Dari An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Al-birr adalah husnul khuluq (akhlak yang baik). Sedangkan al-itsm adalah apa yang menggelisahkan dalam dirimu. Engkau tidak suka jika hal itu nampak di hadapan orang lain.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2553] Dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, ‘Apakah engkau datang untuk bertanya tentang kebajikan dan dosa?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Mintalah fatwa kepada hatimu. Kebajikan itu adalah apa saja yang jiwa merasa tenang dengannya dan hati merasa tentram kepadanya, sedangkan dosa itu adalah apa saja yang mengganjal dalam hatimu dan membuatmu ragu, meskipun manusia memberi fatwa kepadamu.’” (Hadits hasan. Kami meriwayatkannya dalam dua kitab Musnad dua orang imam: Ahmad bin Hambal dan Ad-Darimi dengan sanad hasan)   Keterangan Hadits   Hadits ini dari An-Nawwas bin Sim’an, ada yang menyebut pula dengan As-Sam’an. Namun yang lebih masyhur adalah As-Sim’an. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitab Al-Birr wa Ash-Shilahwa Al-Adab, Bab Tafsir Al-Birr wa Al-Itsm (2553), dari jalur Mu’awiyah bin Shalih, dari ‘Abdurrahman bin Jubair bin Nufair, dari bapaknya, dari An-Nawwas bin Sim’an Al-Anshari. Yang tepat bukan Al-Anshari, namun Al-Kilabi, itulah yang lebih masyhur. An-Nawwas bin Sim’an radhiyallahu ‘anhu, yang tepat adalah radhiyallahu ‘anhuma karena bapaknya juga termasuk sahabat. Demikian keterangan dari Minhah Al-‘Allam (10:21) karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr mengatakan bahwa hadits An-Nawwas diriwayatkan oleh Imam Muslim. Sedangkan hadits Wabishah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ad-Darimiy, namun dalam sanadnya ada kritikan. Akan tetapi, hadits tersebut memiliki syawahid (penguat) dengan sanad yang jayyid sebagaimana kata Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Hadits Wabishah pun semisal dengan hadits An-Nawwas.   Faedah Hadits   Pertama: Kata para ulama, al-birr bisa bermakna silaturahim (menjalin hubungan dengan kerabat). Kadang juga bisa bermakna cara bergaul yang baik. Juga al-birr bisa bermakna ketaatan. Semua ini termasuk bagian dari husnul khuluq (akhlak yang mulia). Demikian penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 16:101. Kedua: Akhlak yang mulia adalah bentuk kebaikan yang paling utama. Ketiga: Akhlak yang mulia (husnul khulq) adalah berakhlak dengan akhlak yang sesuai syari’at dan beradab dengan adab yang diajarkan oleh Allah kepada hamba-Nya. Keempat: Al-birr (kebaikan) dimutlakkan untuk setiap perbuatan ketaatan yang lahir maupun yang batin. Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (7:165) menyebutkan bahwa al-birr adalah segala bentuk perintah Allah. Kelima: Al-birr juga bisa dimaknakan dengan lawan dari ‘uquq (durhaka). Sehingga ada istilah birul walidain, berbuat baik kepada kedua orang tua. Al-birr dalam istilah bermakna berbuat baik dan menyambung hubungan dengan kedua orang tua. Baca juga: Al-birr (kebaikan) dan silaturahim Keenam: Al-birr juga kadang dikaitkan dengan takwa. Pada saat ini, al-birr berarti menjalankan konsekuensi keimanan dan berakhlak mulia. Sedangkan takwa berarti menjauhi segala yang Allah larang berupa kekufuran, kefasikan, dan maksiat. Ketujuh: Husnul khuluq (berakhlak baik) bisa jadi kepada manusia dan bisa jadi kepada Allah. Berakhlak kepada Allah mencakup menjalankan kewajiban, menjalankan hal sunnah, meninggalkan keharaman, juga meninggalkan yang makruh. Kedelapan: Itsm atau dosa yang dimaksud dalam hadits adalah semua dosa. Kesembilan: Yang dimaksud engkau tidak suka jika dosa itu nampak di sisi manusia. Manusia yang dimaksudkan di sini adalah orang berilmu dan paham agama. Kalau yang melihatnya sama-sama juga ahli maksiat, maka tidak akan punya rasa seperti itu. Kesepuluh: Hadits ini menunjukkan dorongan untuk berakhlak mulia. Kesebelas: Dari hadits, dosa itu punya dua tanda: (1) tanda internal, yaitu jiwa merasa tidak tenang ketika melakukannya; (2) tanda eksternal, yaitu tidak senang dilihat oleh orang lain dan takut mendapatkan celaan mereka. Kedua belas: Hadits ini menunjukkan bagaimanakah motivasi sahabat dalam mengenal halal dan haram, serta mengenal al-birr dan al-itsm. Ketiga belas: Orang yang punya fitrah yang baik, malu untuk berbuat dosa dan malu untuk menampakkannya. Keempat belas: Hendaknya seorang muslim mendahulukan dalam urusan agamanya hal-hal yang jelas halalnya dibanding yang syubhat. Kelima belas: Orang mukmin yang takut kepada Allah tidaklah melakukan sesuatu yang tidak menenangkan jiwanya walau ada fatwa yang membenarkannya dari luar selama itu bukan perkara yang jelas dalam syariat seperti berbagai rukhsah (keringanan). Keenam belas: Boleh merujuk pada hati dengan syarat hati yang dirujuk adalah hati dari orang yang istiqamah dalam agama. Karena Allah akan menguatkan orang yang berilmu dengan niatnya yang lurus. Ketujuh belas: Janganlah seseorang tertipu dengan fatwa manusia lebih-lebih lagi jika ia dapati dalam dirinya kebimbangan. Karena ada seseorang yang meminta fatwa pada seorang alim atau seorang penuntut ilmu, lantas dirinya masih dalam keadaan penuh keraguan, maka keadaan seperti ini bisa membuatnya bertanya pada alim lainnya. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Ibnu Utsaimin, hlm. 299. Kedelapan belas: Kaedah dalam menerima kebenaran adalah berpegang pada dalil, bukan pada sesuatu yang sudah masyhur di tengah-tengah manusia. Karena dalam hadits disebutkan, “meskipun manusia memberi fatwa kepadamu”. Lihat Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 44 dan Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Ibnu Utsaimin, hlm. 299. Kesembilan belas: Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Jika sesuatu sudah ada dalilnya, maka hendaklah seorang mukmin tunduk pada Allah dan Rasul-Nya sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36) Hendaklah ia terima dengan lapang dada dan rida. Setiap syariat Allah hendaklah ia imani, rida, dan taslim (berserah diri) sebagaimana dalam ayat, فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisaa’: 65). Adapun jika sesuatu tidak ada dalil dari Allah dan Rasul-Nya, juga tidak ada contoh dari sahabat dan salafush shalih, apabila seseorang sudah tentram dengan iman dan yakin, lalu hatinya jadi ragu dengan syubhat, dan tidak ada yang memberikan keringanan dalam fatwa kecuali orang yang mengandalkan logikanya padahal orang tersebut tidak terpercaya ilmu dan agamanya, bahkan ia sejatinya adalah pengikut hawa nafsu, dalam kondisi seperti ini, maka hendaklah seorang mukmin merujuk pada hatinya, walaupun berbeda dengan komentar orang yang berfatwa di sekitarnya.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:102-103) Baca juga: Dosa Menggelisahkan Jiwa Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 10:21-24. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.       Disusun @ Darush Sholihin, 21 Muharram 1441 H (21 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsakhlak akhlak yang jelek akhlaq dosa hadits arbain kebaikan
Bolehkah minta fatwa pada hati apakah ini masuk kebaikan ataukah dosa? Bahasannya kita bisa lihat dalam Hadits Arbain no. 27 kali ini.   الحَدِيْثُ السَّابِعُ وَالعِشْرُوْنَ عَنِ النَّواسِ بنِ سَمعانِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( البِرُّ حُسْنُ الخُلُقِ ، والإثْمُ : ما حَاكَ في نَفْسِكَ ، وكَرِهْتَ أنْ يَطَّلِعَ عليهِ النَّاسُ )) . رواهُ مسلمٌ وَعَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ قَالَ : أَتَيْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فَقَالَ : (( جِئْتَ تَسْأَلُ عَنِ البِرِّ وَالإِثْمِ ؟ )) قُلْتُ : نعَمْ ، قَالَ : (( اِسْتَفْتِ قَلْبَكَ ، الِبرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ ، وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ القَلْبُ ، وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ ، وَتَردَّدَ فِي الصَّدْرِ ، وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ ))حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَيْنَاهُ فِي ” مُسْنَدَي ” الإِمَامَيْنِ أَحْمَدَ وَالدَّارميِّ بِإسْنَادٍ حَسَنٍ Hadits Kedua Puluh Tujuh Dari An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Al-birr adalah husnul khuluq (akhlak yang baik). Sedangkan al-itsm adalah apa yang menggelisahkan dalam dirimu. Engkau tidak suka jika hal itu nampak di hadapan orang lain.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2553] Dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, ‘Apakah engkau datang untuk bertanya tentang kebajikan dan dosa?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Mintalah fatwa kepada hatimu. Kebajikan itu adalah apa saja yang jiwa merasa tenang dengannya dan hati merasa tentram kepadanya, sedangkan dosa itu adalah apa saja yang mengganjal dalam hatimu dan membuatmu ragu, meskipun manusia memberi fatwa kepadamu.’” (Hadits hasan. Kami meriwayatkannya dalam dua kitab Musnad dua orang imam: Ahmad bin Hambal dan Ad-Darimi dengan sanad hasan)   Keterangan Hadits   Hadits ini dari An-Nawwas bin Sim’an, ada yang menyebut pula dengan As-Sam’an. Namun yang lebih masyhur adalah As-Sim’an. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitab Al-Birr wa Ash-Shilahwa Al-Adab, Bab Tafsir Al-Birr wa Al-Itsm (2553), dari jalur Mu’awiyah bin Shalih, dari ‘Abdurrahman bin Jubair bin Nufair, dari bapaknya, dari An-Nawwas bin Sim’an Al-Anshari. Yang tepat bukan Al-Anshari, namun Al-Kilabi, itulah yang lebih masyhur. An-Nawwas bin Sim’an radhiyallahu ‘anhu, yang tepat adalah radhiyallahu ‘anhuma karena bapaknya juga termasuk sahabat. Demikian keterangan dari Minhah Al-‘Allam (10:21) karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr mengatakan bahwa hadits An-Nawwas diriwayatkan oleh Imam Muslim. Sedangkan hadits Wabishah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ad-Darimiy, namun dalam sanadnya ada kritikan. Akan tetapi, hadits tersebut memiliki syawahid (penguat) dengan sanad yang jayyid sebagaimana kata Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Hadits Wabishah pun semisal dengan hadits An-Nawwas.   Faedah Hadits   Pertama: Kata para ulama, al-birr bisa bermakna silaturahim (menjalin hubungan dengan kerabat). Kadang juga bisa bermakna cara bergaul yang baik. Juga al-birr bisa bermakna ketaatan. Semua ini termasuk bagian dari husnul khuluq (akhlak yang mulia). Demikian penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 16:101. Kedua: Akhlak yang mulia adalah bentuk kebaikan yang paling utama. Ketiga: Akhlak yang mulia (husnul khulq) adalah berakhlak dengan akhlak yang sesuai syari’at dan beradab dengan adab yang diajarkan oleh Allah kepada hamba-Nya. Keempat: Al-birr (kebaikan) dimutlakkan untuk setiap perbuatan ketaatan yang lahir maupun yang batin. Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (7:165) menyebutkan bahwa al-birr adalah segala bentuk perintah Allah. Kelima: Al-birr juga bisa dimaknakan dengan lawan dari ‘uquq (durhaka). Sehingga ada istilah birul walidain, berbuat baik kepada kedua orang tua. Al-birr dalam istilah bermakna berbuat baik dan menyambung hubungan dengan kedua orang tua. Baca juga: Al-birr (kebaikan) dan silaturahim Keenam: Al-birr juga kadang dikaitkan dengan takwa. Pada saat ini, al-birr berarti menjalankan konsekuensi keimanan dan berakhlak mulia. Sedangkan takwa berarti menjauhi segala yang Allah larang berupa kekufuran, kefasikan, dan maksiat. Ketujuh: Husnul khuluq (berakhlak baik) bisa jadi kepada manusia dan bisa jadi kepada Allah. Berakhlak kepada Allah mencakup menjalankan kewajiban, menjalankan hal sunnah, meninggalkan keharaman, juga meninggalkan yang makruh. Kedelapan: Itsm atau dosa yang dimaksud dalam hadits adalah semua dosa. Kesembilan: Yang dimaksud engkau tidak suka jika dosa itu nampak di sisi manusia. Manusia yang dimaksudkan di sini adalah orang berilmu dan paham agama. Kalau yang melihatnya sama-sama juga ahli maksiat, maka tidak akan punya rasa seperti itu. Kesepuluh: Hadits ini menunjukkan dorongan untuk berakhlak mulia. Kesebelas: Dari hadits, dosa itu punya dua tanda: (1) tanda internal, yaitu jiwa merasa tidak tenang ketika melakukannya; (2) tanda eksternal, yaitu tidak senang dilihat oleh orang lain dan takut mendapatkan celaan mereka. Kedua belas: Hadits ini menunjukkan bagaimanakah motivasi sahabat dalam mengenal halal dan haram, serta mengenal al-birr dan al-itsm. Ketiga belas: Orang yang punya fitrah yang baik, malu untuk berbuat dosa dan malu untuk menampakkannya. Keempat belas: Hendaknya seorang muslim mendahulukan dalam urusan agamanya hal-hal yang jelas halalnya dibanding yang syubhat. Kelima belas: Orang mukmin yang takut kepada Allah tidaklah melakukan sesuatu yang tidak menenangkan jiwanya walau ada fatwa yang membenarkannya dari luar selama itu bukan perkara yang jelas dalam syariat seperti berbagai rukhsah (keringanan). Keenam belas: Boleh merujuk pada hati dengan syarat hati yang dirujuk adalah hati dari orang yang istiqamah dalam agama. Karena Allah akan menguatkan orang yang berilmu dengan niatnya yang lurus. Ketujuh belas: Janganlah seseorang tertipu dengan fatwa manusia lebih-lebih lagi jika ia dapati dalam dirinya kebimbangan. Karena ada seseorang yang meminta fatwa pada seorang alim atau seorang penuntut ilmu, lantas dirinya masih dalam keadaan penuh keraguan, maka keadaan seperti ini bisa membuatnya bertanya pada alim lainnya. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Ibnu Utsaimin, hlm. 299. Kedelapan belas: Kaedah dalam menerima kebenaran adalah berpegang pada dalil, bukan pada sesuatu yang sudah masyhur di tengah-tengah manusia. Karena dalam hadits disebutkan, “meskipun manusia memberi fatwa kepadamu”. Lihat Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 44 dan Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Ibnu Utsaimin, hlm. 299. Kesembilan belas: Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Jika sesuatu sudah ada dalilnya, maka hendaklah seorang mukmin tunduk pada Allah dan Rasul-Nya sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36) Hendaklah ia terima dengan lapang dada dan rida. Setiap syariat Allah hendaklah ia imani, rida, dan taslim (berserah diri) sebagaimana dalam ayat, فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisaa’: 65). Adapun jika sesuatu tidak ada dalil dari Allah dan Rasul-Nya, juga tidak ada contoh dari sahabat dan salafush shalih, apabila seseorang sudah tentram dengan iman dan yakin, lalu hatinya jadi ragu dengan syubhat, dan tidak ada yang memberikan keringanan dalam fatwa kecuali orang yang mengandalkan logikanya padahal orang tersebut tidak terpercaya ilmu dan agamanya, bahkan ia sejatinya adalah pengikut hawa nafsu, dalam kondisi seperti ini, maka hendaklah seorang mukmin merujuk pada hatinya, walaupun berbeda dengan komentar orang yang berfatwa di sekitarnya.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:102-103) Baca juga: Dosa Menggelisahkan Jiwa Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 10:21-24. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.       Disusun @ Darush Sholihin, 21 Muharram 1441 H (21 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsakhlak akhlak yang jelek akhlaq dosa hadits arbain kebaikan


Bolehkah minta fatwa pada hati apakah ini masuk kebaikan ataukah dosa? Bahasannya kita bisa lihat dalam Hadits Arbain no. 27 kali ini.   الحَدِيْثُ السَّابِعُ وَالعِشْرُوْنَ عَنِ النَّواسِ بنِ سَمعانِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( البِرُّ حُسْنُ الخُلُقِ ، والإثْمُ : ما حَاكَ في نَفْسِكَ ، وكَرِهْتَ أنْ يَطَّلِعَ عليهِ النَّاسُ )) . رواهُ مسلمٌ وَعَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ قَالَ : أَتَيْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فَقَالَ : (( جِئْتَ تَسْأَلُ عَنِ البِرِّ وَالإِثْمِ ؟ )) قُلْتُ : نعَمْ ، قَالَ : (( اِسْتَفْتِ قَلْبَكَ ، الِبرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ ، وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ القَلْبُ ، وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ ، وَتَردَّدَ فِي الصَّدْرِ ، وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ ))حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَيْنَاهُ فِي ” مُسْنَدَي ” الإِمَامَيْنِ أَحْمَدَ وَالدَّارميِّ بِإسْنَادٍ حَسَنٍ Hadits Kedua Puluh Tujuh Dari An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Al-birr adalah husnul khuluq (akhlak yang baik). Sedangkan al-itsm adalah apa yang menggelisahkan dalam dirimu. Engkau tidak suka jika hal itu nampak di hadapan orang lain.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2553] Dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, ‘Apakah engkau datang untuk bertanya tentang kebajikan dan dosa?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Mintalah fatwa kepada hatimu. Kebajikan itu adalah apa saja yang jiwa merasa tenang dengannya dan hati merasa tentram kepadanya, sedangkan dosa itu adalah apa saja yang mengganjal dalam hatimu dan membuatmu ragu, meskipun manusia memberi fatwa kepadamu.’” (Hadits hasan. Kami meriwayatkannya dalam dua kitab Musnad dua orang imam: Ahmad bin Hambal dan Ad-Darimi dengan sanad hasan)   Keterangan Hadits   Hadits ini dari An-Nawwas bin Sim’an, ada yang menyebut pula dengan As-Sam’an. Namun yang lebih masyhur adalah As-Sim’an. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitab Al-Birr wa Ash-Shilahwa Al-Adab, Bab Tafsir Al-Birr wa Al-Itsm (2553), dari jalur Mu’awiyah bin Shalih, dari ‘Abdurrahman bin Jubair bin Nufair, dari bapaknya, dari An-Nawwas bin Sim’an Al-Anshari. Yang tepat bukan Al-Anshari, namun Al-Kilabi, itulah yang lebih masyhur. An-Nawwas bin Sim’an radhiyallahu ‘anhu, yang tepat adalah radhiyallahu ‘anhuma karena bapaknya juga termasuk sahabat. Demikian keterangan dari Minhah Al-‘Allam (10:21) karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr mengatakan bahwa hadits An-Nawwas diriwayatkan oleh Imam Muslim. Sedangkan hadits Wabishah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ad-Darimiy, namun dalam sanadnya ada kritikan. Akan tetapi, hadits tersebut memiliki syawahid (penguat) dengan sanad yang jayyid sebagaimana kata Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Hadits Wabishah pun semisal dengan hadits An-Nawwas.   Faedah Hadits   Pertama: Kata para ulama, al-birr bisa bermakna silaturahim (menjalin hubungan dengan kerabat). Kadang juga bisa bermakna cara bergaul yang baik. Juga al-birr bisa bermakna ketaatan. Semua ini termasuk bagian dari husnul khuluq (akhlak yang mulia). Demikian penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 16:101. Kedua: Akhlak yang mulia adalah bentuk kebaikan yang paling utama. Ketiga: Akhlak yang mulia (husnul khulq) adalah berakhlak dengan akhlak yang sesuai syari’at dan beradab dengan adab yang diajarkan oleh Allah kepada hamba-Nya. Keempat: Al-birr (kebaikan) dimutlakkan untuk setiap perbuatan ketaatan yang lahir maupun yang batin. Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (7:165) menyebutkan bahwa al-birr adalah segala bentuk perintah Allah. Kelima: Al-birr juga bisa dimaknakan dengan lawan dari ‘uquq (durhaka). Sehingga ada istilah birul walidain, berbuat baik kepada kedua orang tua. Al-birr dalam istilah bermakna berbuat baik dan menyambung hubungan dengan kedua orang tua. Baca juga: Al-birr (kebaikan) dan silaturahim Keenam: Al-birr juga kadang dikaitkan dengan takwa. Pada saat ini, al-birr berarti menjalankan konsekuensi keimanan dan berakhlak mulia. Sedangkan takwa berarti menjauhi segala yang Allah larang berupa kekufuran, kefasikan, dan maksiat. Ketujuh: Husnul khuluq (berakhlak baik) bisa jadi kepada manusia dan bisa jadi kepada Allah. Berakhlak kepada Allah mencakup menjalankan kewajiban, menjalankan hal sunnah, meninggalkan keharaman, juga meninggalkan yang makruh. Kedelapan: Itsm atau dosa yang dimaksud dalam hadits adalah semua dosa. Kesembilan: Yang dimaksud engkau tidak suka jika dosa itu nampak di sisi manusia. Manusia yang dimaksudkan di sini adalah orang berilmu dan paham agama. Kalau yang melihatnya sama-sama juga ahli maksiat, maka tidak akan punya rasa seperti itu. Kesepuluh: Hadits ini menunjukkan dorongan untuk berakhlak mulia. Kesebelas: Dari hadits, dosa itu punya dua tanda: (1) tanda internal, yaitu jiwa merasa tidak tenang ketika melakukannya; (2) tanda eksternal, yaitu tidak senang dilihat oleh orang lain dan takut mendapatkan celaan mereka. Kedua belas: Hadits ini menunjukkan bagaimanakah motivasi sahabat dalam mengenal halal dan haram, serta mengenal al-birr dan al-itsm. Ketiga belas: Orang yang punya fitrah yang baik, malu untuk berbuat dosa dan malu untuk menampakkannya. Keempat belas: Hendaknya seorang muslim mendahulukan dalam urusan agamanya hal-hal yang jelas halalnya dibanding yang syubhat. Kelima belas: Orang mukmin yang takut kepada Allah tidaklah melakukan sesuatu yang tidak menenangkan jiwanya walau ada fatwa yang membenarkannya dari luar selama itu bukan perkara yang jelas dalam syariat seperti berbagai rukhsah (keringanan). Keenam belas: Boleh merujuk pada hati dengan syarat hati yang dirujuk adalah hati dari orang yang istiqamah dalam agama. Karena Allah akan menguatkan orang yang berilmu dengan niatnya yang lurus. Ketujuh belas: Janganlah seseorang tertipu dengan fatwa manusia lebih-lebih lagi jika ia dapati dalam dirinya kebimbangan. Karena ada seseorang yang meminta fatwa pada seorang alim atau seorang penuntut ilmu, lantas dirinya masih dalam keadaan penuh keraguan, maka keadaan seperti ini bisa membuatnya bertanya pada alim lainnya. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Ibnu Utsaimin, hlm. 299. Kedelapan belas: Kaedah dalam menerima kebenaran adalah berpegang pada dalil, bukan pada sesuatu yang sudah masyhur di tengah-tengah manusia. Karena dalam hadits disebutkan, “meskipun manusia memberi fatwa kepadamu”. Lihat Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 44 dan Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Ibnu Utsaimin, hlm. 299. Kesembilan belas: Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Jika sesuatu sudah ada dalilnya, maka hendaklah seorang mukmin tunduk pada Allah dan Rasul-Nya sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36) Hendaklah ia terima dengan lapang dada dan rida. Setiap syariat Allah hendaklah ia imani, rida, dan taslim (berserah diri) sebagaimana dalam ayat, فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisaa’: 65). Adapun jika sesuatu tidak ada dalil dari Allah dan Rasul-Nya, juga tidak ada contoh dari sahabat dan salafush shalih, apabila seseorang sudah tentram dengan iman dan yakin, lalu hatinya jadi ragu dengan syubhat, dan tidak ada yang memberikan keringanan dalam fatwa kecuali orang yang mengandalkan logikanya padahal orang tersebut tidak terpercaya ilmu dan agamanya, bahkan ia sejatinya adalah pengikut hawa nafsu, dalam kondisi seperti ini, maka hendaklah seorang mukmin merujuk pada hatinya, walaupun berbeda dengan komentar orang yang berfatwa di sekitarnya.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:102-103) Baca juga: Dosa Menggelisahkan Jiwa Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 10:21-24. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.       Disusun @ Darush Sholihin, 21 Muharram 1441 H (21 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsakhlak akhlak yang jelek akhlaq dosa hadits arbain kebaikan

Hukum Shalat Menggunakan Masker

Hukum Shalat Memakai Masker Bolehkah shalat dengan memakai masker? Mengingat sekarang lagi musim debu dan asap. Mohon penjelasannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Para ulama sepakat bahwa menutup mulut dalam shalat hukumnya makruh. Baik bagi laki-laki maupun wanita. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 52652). Dihukumi makruh, mengingat adanya larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُغَطِّيَ الرَّجُلُ فَاهُ فِي الصَّلَاةِ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menutup mulutnya ketika shalat. (HR. Abu Daud 643, Ibnu Majah 966, Ibnu Hibban 2353, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth). Tindakan menutup mulut atau hidung disebut dengan istilah talatsum [arab: التلثم]. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Nafi, عن نافع، عن ابن عمر: «أنه كره أن يتلثم الرجل في الصلاة» Dari Nafi’ dan Ibnu Umar, bahwa beliau membenci seseorang melakukan talatsum ketika shalat. (al-Mushannaf, no. 7306). عن سعيد بن المسيب، وعكرمة: «أنهما كرها أن يتلثم الرجل في الصلاة» Dari Said bin Musayib dan Ikrimah bahwa keduanya membenci seseorang melakukan talatsum ketika shalat. (al-Mushannaf, no. 7307). عن طاوس: «أنه كره أن يصلي الرجل متلثما» Juga dari Thawus, bahwa beliau membenci seseorang shalat dengan talatsum. (al-Mushannaf, no. 7308). عن الحسن: «أنه كره للرجل أن يصلي متلثما» Kemudian dari Hasan al-Bashri bahwa beliau membenci seseorang shalat dengan talatsum. (al-Mushannaf, no. 7310). Makruh dan Tidak Membatalkan Shalat Artinya jika ada orang yang melakukannnya ketika shalat, shalatnya sah dan tidak perlu diulangi, sekalipun dia lakukan secara sengaja. An-Nawawi menegaskan, ويكره أن يصلي الرجل متلثما أي مغطيا فاه بيده أو غيرها… وهذه كراهة تنزيه لا تمنع صحة الصلاة Makruh seseorang melakukan shalat dengan talatsum, artinya menutupi mulutnya dengan tangannya atau yang lainnya…. Makruh disini adalah makruh tanzih (tidak haram), tidak menghalangi keabsahan shalat. (al-Majmu’, 3/179). Makruh menjadi Mubah Diantara kaidah yang ditetapkan para ulama dalam ushul Fiqh, الكراهة تندفع مع وجود الحاجة “Hukum makruh menjadi hilang, jika ada kebutuhan.” Ibnu Abdil Bar mengatakan, أجمعوا على أن على المرأة أن تكشف وجهها في الصلاة والإحرام، ولأن ستر الوجه يخل بمباشرة المصلي بالجبهة والأنف ويغطي الفم، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم الرجل عنه. فإن كان لحاجة كحضور أجانب فلا كراهة، وكذلك الرجل تزول الكراهة في حقه إذا احتاج إلى ذلك Para ulama sepakat bahwa wanita harus membuka wajahnya ketika shalat dan ihram, karena menutup wajah akan menghalangi orang yang shalat untuk menempelkan dahi dan hidungnya, dan menutupi mulut. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang lelaki untuk melakukan hal ini. Namun jika ada kebutuhan, misalnya ada banyak lelaki non mahrom, maka hukumnya tidak makruh. Demikian pula lelaki, hukumnya menjadi tidak makruh jika dia butuh untuk menutupi mulutnya. (dinukil dari al-Mughni, Ibnu Qudamah, 1/432). Bagi mereka yang sedang dilanda musibah debu, shalat dengan menggunakan masker, hukumnya mubah. Allahu a’lam Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Terbentuknya Bumi Menurut Islam, Apa Itu Arsy, Bersetubuh Di Kamar Mandi, Adab Memotong Kuku, Doa Sujud Sholat, Hukum Islam Bertato Visited 169 times, 1 visit(s) today Post Views: 561 QRIS donasi Yufid

Hukum Shalat Menggunakan Masker

Hukum Shalat Memakai Masker Bolehkah shalat dengan memakai masker? Mengingat sekarang lagi musim debu dan asap. Mohon penjelasannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Para ulama sepakat bahwa menutup mulut dalam shalat hukumnya makruh. Baik bagi laki-laki maupun wanita. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 52652). Dihukumi makruh, mengingat adanya larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُغَطِّيَ الرَّجُلُ فَاهُ فِي الصَّلَاةِ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menutup mulutnya ketika shalat. (HR. Abu Daud 643, Ibnu Majah 966, Ibnu Hibban 2353, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth). Tindakan menutup mulut atau hidung disebut dengan istilah talatsum [arab: التلثم]. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Nafi, عن نافع، عن ابن عمر: «أنه كره أن يتلثم الرجل في الصلاة» Dari Nafi’ dan Ibnu Umar, bahwa beliau membenci seseorang melakukan talatsum ketika shalat. (al-Mushannaf, no. 7306). عن سعيد بن المسيب، وعكرمة: «أنهما كرها أن يتلثم الرجل في الصلاة» Dari Said bin Musayib dan Ikrimah bahwa keduanya membenci seseorang melakukan talatsum ketika shalat. (al-Mushannaf, no. 7307). عن طاوس: «أنه كره أن يصلي الرجل متلثما» Juga dari Thawus, bahwa beliau membenci seseorang shalat dengan talatsum. (al-Mushannaf, no. 7308). عن الحسن: «أنه كره للرجل أن يصلي متلثما» Kemudian dari Hasan al-Bashri bahwa beliau membenci seseorang shalat dengan talatsum. (al-Mushannaf, no. 7310). Makruh dan Tidak Membatalkan Shalat Artinya jika ada orang yang melakukannnya ketika shalat, shalatnya sah dan tidak perlu diulangi, sekalipun dia lakukan secara sengaja. An-Nawawi menegaskan, ويكره أن يصلي الرجل متلثما أي مغطيا فاه بيده أو غيرها… وهذه كراهة تنزيه لا تمنع صحة الصلاة Makruh seseorang melakukan shalat dengan talatsum, artinya menutupi mulutnya dengan tangannya atau yang lainnya…. Makruh disini adalah makruh tanzih (tidak haram), tidak menghalangi keabsahan shalat. (al-Majmu’, 3/179). Makruh menjadi Mubah Diantara kaidah yang ditetapkan para ulama dalam ushul Fiqh, الكراهة تندفع مع وجود الحاجة “Hukum makruh menjadi hilang, jika ada kebutuhan.” Ibnu Abdil Bar mengatakan, أجمعوا على أن على المرأة أن تكشف وجهها في الصلاة والإحرام، ولأن ستر الوجه يخل بمباشرة المصلي بالجبهة والأنف ويغطي الفم، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم الرجل عنه. فإن كان لحاجة كحضور أجانب فلا كراهة، وكذلك الرجل تزول الكراهة في حقه إذا احتاج إلى ذلك Para ulama sepakat bahwa wanita harus membuka wajahnya ketika shalat dan ihram, karena menutup wajah akan menghalangi orang yang shalat untuk menempelkan dahi dan hidungnya, dan menutupi mulut. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang lelaki untuk melakukan hal ini. Namun jika ada kebutuhan, misalnya ada banyak lelaki non mahrom, maka hukumnya tidak makruh. Demikian pula lelaki, hukumnya menjadi tidak makruh jika dia butuh untuk menutupi mulutnya. (dinukil dari al-Mughni, Ibnu Qudamah, 1/432). Bagi mereka yang sedang dilanda musibah debu, shalat dengan menggunakan masker, hukumnya mubah. Allahu a’lam Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Terbentuknya Bumi Menurut Islam, Apa Itu Arsy, Bersetubuh Di Kamar Mandi, Adab Memotong Kuku, Doa Sujud Sholat, Hukum Islam Bertato Visited 169 times, 1 visit(s) today Post Views: 561 QRIS donasi Yufid
Hukum Shalat Memakai Masker Bolehkah shalat dengan memakai masker? Mengingat sekarang lagi musim debu dan asap. Mohon penjelasannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Para ulama sepakat bahwa menutup mulut dalam shalat hukumnya makruh. Baik bagi laki-laki maupun wanita. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 52652). Dihukumi makruh, mengingat adanya larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُغَطِّيَ الرَّجُلُ فَاهُ فِي الصَّلَاةِ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menutup mulutnya ketika shalat. (HR. Abu Daud 643, Ibnu Majah 966, Ibnu Hibban 2353, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth). Tindakan menutup mulut atau hidung disebut dengan istilah talatsum [arab: التلثم]. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Nafi, عن نافع، عن ابن عمر: «أنه كره أن يتلثم الرجل في الصلاة» Dari Nafi’ dan Ibnu Umar, bahwa beliau membenci seseorang melakukan talatsum ketika shalat. (al-Mushannaf, no. 7306). عن سعيد بن المسيب، وعكرمة: «أنهما كرها أن يتلثم الرجل في الصلاة» Dari Said bin Musayib dan Ikrimah bahwa keduanya membenci seseorang melakukan talatsum ketika shalat. (al-Mushannaf, no. 7307). عن طاوس: «أنه كره أن يصلي الرجل متلثما» Juga dari Thawus, bahwa beliau membenci seseorang shalat dengan talatsum. (al-Mushannaf, no. 7308). عن الحسن: «أنه كره للرجل أن يصلي متلثما» Kemudian dari Hasan al-Bashri bahwa beliau membenci seseorang shalat dengan talatsum. (al-Mushannaf, no. 7310). Makruh dan Tidak Membatalkan Shalat Artinya jika ada orang yang melakukannnya ketika shalat, shalatnya sah dan tidak perlu diulangi, sekalipun dia lakukan secara sengaja. An-Nawawi menegaskan, ويكره أن يصلي الرجل متلثما أي مغطيا فاه بيده أو غيرها… وهذه كراهة تنزيه لا تمنع صحة الصلاة Makruh seseorang melakukan shalat dengan talatsum, artinya menutupi mulutnya dengan tangannya atau yang lainnya…. Makruh disini adalah makruh tanzih (tidak haram), tidak menghalangi keabsahan shalat. (al-Majmu’, 3/179). Makruh menjadi Mubah Diantara kaidah yang ditetapkan para ulama dalam ushul Fiqh, الكراهة تندفع مع وجود الحاجة “Hukum makruh menjadi hilang, jika ada kebutuhan.” Ibnu Abdil Bar mengatakan, أجمعوا على أن على المرأة أن تكشف وجهها في الصلاة والإحرام، ولأن ستر الوجه يخل بمباشرة المصلي بالجبهة والأنف ويغطي الفم، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم الرجل عنه. فإن كان لحاجة كحضور أجانب فلا كراهة، وكذلك الرجل تزول الكراهة في حقه إذا احتاج إلى ذلك Para ulama sepakat bahwa wanita harus membuka wajahnya ketika shalat dan ihram, karena menutup wajah akan menghalangi orang yang shalat untuk menempelkan dahi dan hidungnya, dan menutupi mulut. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang lelaki untuk melakukan hal ini. Namun jika ada kebutuhan, misalnya ada banyak lelaki non mahrom, maka hukumnya tidak makruh. Demikian pula lelaki, hukumnya menjadi tidak makruh jika dia butuh untuk menutupi mulutnya. (dinukil dari al-Mughni, Ibnu Qudamah, 1/432). Bagi mereka yang sedang dilanda musibah debu, shalat dengan menggunakan masker, hukumnya mubah. Allahu a’lam Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Terbentuknya Bumi Menurut Islam, Apa Itu Arsy, Bersetubuh Di Kamar Mandi, Adab Memotong Kuku, Doa Sujud Sholat, Hukum Islam Bertato Visited 169 times, 1 visit(s) today Post Views: 561 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1390824022&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Hukum Shalat Memakai Masker Bolehkah shalat dengan memakai masker? Mengingat sekarang lagi musim debu dan asap. Mohon penjelasannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Para ulama sepakat bahwa menutup mulut dalam shalat hukumnya makruh. Baik bagi laki-laki maupun wanita. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 52652). Dihukumi makruh, mengingat adanya larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُغَطِّيَ الرَّجُلُ فَاهُ فِي الصَّلَاةِ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menutup mulutnya ketika shalat. (HR. Abu Daud 643, Ibnu Majah 966, Ibnu Hibban 2353, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth). Tindakan menutup mulut atau hidung disebut dengan istilah talatsum [arab: التلثم]. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Nafi, عن نافع، عن ابن عمر: «أنه كره أن يتلثم الرجل في الصلاة» Dari Nafi’ dan Ibnu Umar, bahwa beliau membenci seseorang melakukan talatsum ketika shalat. (al-Mushannaf, no. 7306). عن سعيد بن المسيب، وعكرمة: «أنهما كرها أن يتلثم الرجل في الصلاة» Dari Said bin Musayib dan Ikrimah bahwa keduanya membenci seseorang melakukan talatsum ketika shalat. (al-Mushannaf, no. 7307). عن طاوس: «أنه كره أن يصلي الرجل متلثما» Juga dari Thawus, bahwa beliau membenci seseorang shalat dengan talatsum. (al-Mushannaf, no. 7308). عن الحسن: «أنه كره للرجل أن يصلي متلثما» Kemudian dari Hasan al-Bashri bahwa beliau membenci seseorang shalat dengan talatsum. (al-Mushannaf, no. 7310). Makruh dan Tidak Membatalkan Shalat Artinya jika ada orang yang melakukannnya ketika shalat, shalatnya sah dan tidak perlu diulangi, sekalipun dia lakukan secara sengaja. An-Nawawi menegaskan, ويكره أن يصلي الرجل متلثما أي مغطيا فاه بيده أو غيرها… وهذه كراهة تنزيه لا تمنع صحة الصلاة Makruh seseorang melakukan shalat dengan talatsum, artinya menutupi mulutnya dengan tangannya atau yang lainnya…. Makruh disini adalah makruh tanzih (tidak haram), tidak menghalangi keabsahan shalat. (al-Majmu’, 3/179). Makruh menjadi Mubah Diantara kaidah yang ditetapkan para ulama dalam ushul Fiqh, الكراهة تندفع مع وجود الحاجة “Hukum makruh menjadi hilang, jika ada kebutuhan.” Ibnu Abdil Bar mengatakan, أجمعوا على أن على المرأة أن تكشف وجهها في الصلاة والإحرام، ولأن ستر الوجه يخل بمباشرة المصلي بالجبهة والأنف ويغطي الفم، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم الرجل عنه. فإن كان لحاجة كحضور أجانب فلا كراهة، وكذلك الرجل تزول الكراهة في حقه إذا احتاج إلى ذلك Para ulama sepakat bahwa wanita harus membuka wajahnya ketika shalat dan ihram, karena menutup wajah akan menghalangi orang yang shalat untuk menempelkan dahi dan hidungnya, dan menutupi mulut. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang lelaki untuk melakukan hal ini. Namun jika ada kebutuhan, misalnya ada banyak lelaki non mahrom, maka hukumnya tidak makruh. Demikian pula lelaki, hukumnya menjadi tidak makruh jika dia butuh untuk menutupi mulutnya. (dinukil dari al-Mughni, Ibnu Qudamah, 1/432). Bagi mereka yang sedang dilanda musibah debu, shalat dengan menggunakan masker, hukumnya mubah. Allahu a’lam Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Terbentuknya Bumi Menurut Islam, Apa Itu Arsy, Bersetubuh Di Kamar Mandi, Adab Memotong Kuku, Doa Sujud Sholat, Hukum Islam Bertato Visited 169 times, 1 visit(s) today Post Views: 561 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum Shalat Memakai Cadar

Hukum Shalat Memakai Cadar Ust, apa bener wanita bercadar ktk sholat hrs lepas cadarnya? Soalnya pernah denger ada yg bilang gitu… Mhn pencerahannya Ust… Matur suwun. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sholat memakai cadar bagi wanita, hukumnya makruh. Tidak sampai pada derajat haram atau membatalkan sholat. Imam Al-Buhuti dalam Kassyaf Al-Qona’ menjelaskan, ويكره أن تصلي في نقاب وبرقع بلا حاجة. Makruh bagi wanita, untuk sholat memakai niqob (cadar) dan burqo’ tanpa kebutuhan. (Dikutip dari : islamweb.net) Demikian pula keterangan dari Al – Kholil (salah seorang ulama senior dalam Mazhab Maliki) dalam Al – Majmu’, beliau menggolongkan diantara hal-hal yang dimakruhkan saat sholat adalah, memakai niqob atau cadar. (Lihat: Jauharul Iklil Syarah Mukhtashor Al – Kholil 1/60). Artikel Terkait:  Hukum Shalat Menggunakan Masker Dalam Al – Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, bahwa makna makruh dalam hal ini adalah makruh tanzih, bukan makruh tahrim, أنها كراهة تنزيهية لا تمنع صحة الصلاة Yang dimaksud makruh bagi wanita sholat mengenakan cadar, adalah makruh tanzih, tidak sampai menghalangi keabsahan sholat. (Dikutip dari: islamweb.net) Makruh tanzih adalah makruh yang kita kenal. Yaitu suatu hukum yang dampaknya jika dikerjakan tidak berdosa, jika ditinggalkan karena Allah berpahala. Makruh tahrim adalah, makruh yang bermakna haram. Atau hukum haram yang kita kenal. Dikerjakan berdosa, ditinggalkan karena Allah berpahala. Sehingga jika dikatakan harus melepas cadar ketika sholat, maka tidak tepat. Karena hukum makruh bandingannya adalah mustahab/sunah, bukan wajib. Jika sholat memakai cadar bagi wanita adalah makruh, maka melepasnya saat sholat hukumnya sunah. Kemudian, suatu yang hukumnya makruh, dapat berubah menjadi mubah (boleh), saat ada kebutuhan. Diterangkan dalam Manzumah Ushul Fiqh (susunan bait syair tentang ilmu Ushul Fiqh) karya Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, وكلُّ ممنوعٍ فللضرورةِ***يباحُ والمكروهُ عند الحاجةِ Segala yang haram, menjadi mubah saat kondisi darurat. Adapun makruh, menjadi mubah saat kondisi dibutuhkan (hajat). Oleh karena itu, muslimah yang bercadar, boleh tetap mengenakan cadarnya ketika sholat, saat dia membutuhkan itu. Seperti, ketika dia sholat di masjid yang tidak ada tirai penutup antara tempat laki-laki dan perempuan. Kemudian ada laki-laki bukan mahram dapat melihatnya. Kesimpulan ini senada dengan keterangan dari Ibnu Abdil Bar rahimahullah, أجمعوا على أن على المرأة أن تكشف وجهها في الصلاة والإحرام ولأن ستر الوجه يخل بمباشرة المصلي بالجبهة والأنف ويغطي الفم، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم الرجل عنه، فإن كان لحاجة كحضور أجانب فلا كراهة Para ulama sepakat bahwa bagi wanita diperintahkan untuk membuka tutup wajahnya ketika sholat dan ihram. Karena menutup wajah dapat menghalangi tersentuhnya jidat dan hidung dengan tempat sujud, demikian pula menutupi mulut. Nabi shalallahu alaihi wa sallam pernah melarang sahabatnya yang sholat dengan menutupi mulutnya. Adapun jika dibutuhkan, seperti kehadiran laki-laki yang bukan mahram, maka tidak dimakruhkan. (Dikutip dari : Al Mausi’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah 41/135) Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tidak Akan Masuk Surga Orang Yang Sombong, Agama Abu Thalib, Sholat Dhuha Jam 11, In Shaa Allah, Ruqyah Menurut Sunnah Rasul, Sejarah Nabi Syits Visited 718 times, 1 visit(s) today Post Views: 475 QRIS donasi Yufid

Hukum Shalat Memakai Cadar

Hukum Shalat Memakai Cadar Ust, apa bener wanita bercadar ktk sholat hrs lepas cadarnya? Soalnya pernah denger ada yg bilang gitu… Mhn pencerahannya Ust… Matur suwun. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sholat memakai cadar bagi wanita, hukumnya makruh. Tidak sampai pada derajat haram atau membatalkan sholat. Imam Al-Buhuti dalam Kassyaf Al-Qona’ menjelaskan, ويكره أن تصلي في نقاب وبرقع بلا حاجة. Makruh bagi wanita, untuk sholat memakai niqob (cadar) dan burqo’ tanpa kebutuhan. (Dikutip dari : islamweb.net) Demikian pula keterangan dari Al – Kholil (salah seorang ulama senior dalam Mazhab Maliki) dalam Al – Majmu’, beliau menggolongkan diantara hal-hal yang dimakruhkan saat sholat adalah, memakai niqob atau cadar. (Lihat: Jauharul Iklil Syarah Mukhtashor Al – Kholil 1/60). Artikel Terkait:  Hukum Shalat Menggunakan Masker Dalam Al – Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, bahwa makna makruh dalam hal ini adalah makruh tanzih, bukan makruh tahrim, أنها كراهة تنزيهية لا تمنع صحة الصلاة Yang dimaksud makruh bagi wanita sholat mengenakan cadar, adalah makruh tanzih, tidak sampai menghalangi keabsahan sholat. (Dikutip dari: islamweb.net) Makruh tanzih adalah makruh yang kita kenal. Yaitu suatu hukum yang dampaknya jika dikerjakan tidak berdosa, jika ditinggalkan karena Allah berpahala. Makruh tahrim adalah, makruh yang bermakna haram. Atau hukum haram yang kita kenal. Dikerjakan berdosa, ditinggalkan karena Allah berpahala. Sehingga jika dikatakan harus melepas cadar ketika sholat, maka tidak tepat. Karena hukum makruh bandingannya adalah mustahab/sunah, bukan wajib. Jika sholat memakai cadar bagi wanita adalah makruh, maka melepasnya saat sholat hukumnya sunah. Kemudian, suatu yang hukumnya makruh, dapat berubah menjadi mubah (boleh), saat ada kebutuhan. Diterangkan dalam Manzumah Ushul Fiqh (susunan bait syair tentang ilmu Ushul Fiqh) karya Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, وكلُّ ممنوعٍ فللضرورةِ***يباحُ والمكروهُ عند الحاجةِ Segala yang haram, menjadi mubah saat kondisi darurat. Adapun makruh, menjadi mubah saat kondisi dibutuhkan (hajat). Oleh karena itu, muslimah yang bercadar, boleh tetap mengenakan cadarnya ketika sholat, saat dia membutuhkan itu. Seperti, ketika dia sholat di masjid yang tidak ada tirai penutup antara tempat laki-laki dan perempuan. Kemudian ada laki-laki bukan mahram dapat melihatnya. Kesimpulan ini senada dengan keterangan dari Ibnu Abdil Bar rahimahullah, أجمعوا على أن على المرأة أن تكشف وجهها في الصلاة والإحرام ولأن ستر الوجه يخل بمباشرة المصلي بالجبهة والأنف ويغطي الفم، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم الرجل عنه، فإن كان لحاجة كحضور أجانب فلا كراهة Para ulama sepakat bahwa bagi wanita diperintahkan untuk membuka tutup wajahnya ketika sholat dan ihram. Karena menutup wajah dapat menghalangi tersentuhnya jidat dan hidung dengan tempat sujud, demikian pula menutupi mulut. Nabi shalallahu alaihi wa sallam pernah melarang sahabatnya yang sholat dengan menutupi mulutnya. Adapun jika dibutuhkan, seperti kehadiran laki-laki yang bukan mahram, maka tidak dimakruhkan. (Dikutip dari : Al Mausi’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah 41/135) Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tidak Akan Masuk Surga Orang Yang Sombong, Agama Abu Thalib, Sholat Dhuha Jam 11, In Shaa Allah, Ruqyah Menurut Sunnah Rasul, Sejarah Nabi Syits Visited 718 times, 1 visit(s) today Post Views: 475 QRIS donasi Yufid
Hukum Shalat Memakai Cadar Ust, apa bener wanita bercadar ktk sholat hrs lepas cadarnya? Soalnya pernah denger ada yg bilang gitu… Mhn pencerahannya Ust… Matur suwun. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sholat memakai cadar bagi wanita, hukumnya makruh. Tidak sampai pada derajat haram atau membatalkan sholat. Imam Al-Buhuti dalam Kassyaf Al-Qona’ menjelaskan, ويكره أن تصلي في نقاب وبرقع بلا حاجة. Makruh bagi wanita, untuk sholat memakai niqob (cadar) dan burqo’ tanpa kebutuhan. (Dikutip dari : islamweb.net) Demikian pula keterangan dari Al – Kholil (salah seorang ulama senior dalam Mazhab Maliki) dalam Al – Majmu’, beliau menggolongkan diantara hal-hal yang dimakruhkan saat sholat adalah, memakai niqob atau cadar. (Lihat: Jauharul Iklil Syarah Mukhtashor Al – Kholil 1/60). Artikel Terkait:  Hukum Shalat Menggunakan Masker Dalam Al – Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, bahwa makna makruh dalam hal ini adalah makruh tanzih, bukan makruh tahrim, أنها كراهة تنزيهية لا تمنع صحة الصلاة Yang dimaksud makruh bagi wanita sholat mengenakan cadar, adalah makruh tanzih, tidak sampai menghalangi keabsahan sholat. (Dikutip dari: islamweb.net) Makruh tanzih adalah makruh yang kita kenal. Yaitu suatu hukum yang dampaknya jika dikerjakan tidak berdosa, jika ditinggalkan karena Allah berpahala. Makruh tahrim adalah, makruh yang bermakna haram. Atau hukum haram yang kita kenal. Dikerjakan berdosa, ditinggalkan karena Allah berpahala. Sehingga jika dikatakan harus melepas cadar ketika sholat, maka tidak tepat. Karena hukum makruh bandingannya adalah mustahab/sunah, bukan wajib. Jika sholat memakai cadar bagi wanita adalah makruh, maka melepasnya saat sholat hukumnya sunah. Kemudian, suatu yang hukumnya makruh, dapat berubah menjadi mubah (boleh), saat ada kebutuhan. Diterangkan dalam Manzumah Ushul Fiqh (susunan bait syair tentang ilmu Ushul Fiqh) karya Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, وكلُّ ممنوعٍ فللضرورةِ***يباحُ والمكروهُ عند الحاجةِ Segala yang haram, menjadi mubah saat kondisi darurat. Adapun makruh, menjadi mubah saat kondisi dibutuhkan (hajat). Oleh karena itu, muslimah yang bercadar, boleh tetap mengenakan cadarnya ketika sholat, saat dia membutuhkan itu. Seperti, ketika dia sholat di masjid yang tidak ada tirai penutup antara tempat laki-laki dan perempuan. Kemudian ada laki-laki bukan mahram dapat melihatnya. Kesimpulan ini senada dengan keterangan dari Ibnu Abdil Bar rahimahullah, أجمعوا على أن على المرأة أن تكشف وجهها في الصلاة والإحرام ولأن ستر الوجه يخل بمباشرة المصلي بالجبهة والأنف ويغطي الفم، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم الرجل عنه، فإن كان لحاجة كحضور أجانب فلا كراهة Para ulama sepakat bahwa bagi wanita diperintahkan untuk membuka tutup wajahnya ketika sholat dan ihram. Karena menutup wajah dapat menghalangi tersentuhnya jidat dan hidung dengan tempat sujud, demikian pula menutupi mulut. Nabi shalallahu alaihi wa sallam pernah melarang sahabatnya yang sholat dengan menutupi mulutnya. Adapun jika dibutuhkan, seperti kehadiran laki-laki yang bukan mahram, maka tidak dimakruhkan. (Dikutip dari : Al Mausi’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah 41/135) Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tidak Akan Masuk Surga Orang Yang Sombong, Agama Abu Thalib, Sholat Dhuha Jam 11, In Shaa Allah, Ruqyah Menurut Sunnah Rasul, Sejarah Nabi Syits Visited 718 times, 1 visit(s) today Post Views: 475 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1348014133&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Hukum Shalat Memakai Cadar Ust, apa bener wanita bercadar ktk sholat hrs lepas cadarnya? Soalnya pernah denger ada yg bilang gitu… Mhn pencerahannya Ust… Matur suwun. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Sholat memakai cadar bagi wanita, hukumnya makruh. Tidak sampai pada derajat haram atau membatalkan sholat. Imam Al-Buhuti dalam Kassyaf Al-Qona’ menjelaskan, ويكره أن تصلي في نقاب وبرقع بلا حاجة. Makruh bagi wanita, untuk sholat memakai niqob (cadar) dan burqo’ tanpa kebutuhan. (Dikutip dari : islamweb.net) Demikian pula keterangan dari Al – Kholil (salah seorang ulama senior dalam Mazhab Maliki) dalam Al – Majmu’, beliau menggolongkan diantara hal-hal yang dimakruhkan saat sholat adalah, memakai niqob atau cadar. (Lihat: Jauharul Iklil Syarah Mukhtashor Al – Kholil 1/60). Artikel Terkait:  Hukum Shalat Menggunakan Masker <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Hukum Shalat Menggunakan Masker&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/21857-hukum-shalat-menggunakan-masker.html/embed#?secret=HWnrv7c99p#?secret=V6rBrv4s8F" data-secret="V6rBrv4s8F" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Dalam Al – Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, bahwa makna makruh dalam hal ini adalah makruh tanzih, bukan makruh tahrim, أنها كراهة تنزيهية لا تمنع صحة الصلاة Yang dimaksud makruh bagi wanita sholat mengenakan cadar, adalah makruh tanzih, tidak sampai menghalangi keabsahan sholat. (Dikutip dari: islamweb.net) Makruh tanzih adalah makruh yang kita kenal. Yaitu suatu hukum yang dampaknya jika dikerjakan tidak berdosa, jika ditinggalkan karena Allah berpahala. Makruh tahrim adalah, makruh yang bermakna haram. Atau hukum haram yang kita kenal. Dikerjakan berdosa, ditinggalkan karena Allah berpahala. Sehingga jika dikatakan harus melepas cadar ketika sholat, maka tidak tepat. Karena hukum makruh bandingannya adalah mustahab/sunah, bukan wajib. Jika sholat memakai cadar bagi wanita adalah makruh, maka melepasnya saat sholat hukumnya sunah. Kemudian, suatu yang hukumnya makruh, dapat berubah menjadi mubah (boleh), saat ada kebutuhan. Diterangkan dalam Manzumah Ushul Fiqh (susunan bait syair tentang ilmu Ushul Fiqh) karya Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, وكلُّ ممنوعٍ فللضرورةِ***يباحُ والمكروهُ عند الحاجةِ Segala yang haram, menjadi mubah saat kondisi darurat. Adapun makruh, menjadi mubah saat kondisi dibutuhkan (hajat). Oleh karena itu, muslimah yang bercadar, boleh tetap mengenakan cadarnya ketika sholat, saat dia membutuhkan itu. Seperti, ketika dia sholat di masjid yang tidak ada tirai penutup antara tempat laki-laki dan perempuan. Kemudian ada laki-laki bukan mahram dapat melihatnya. Kesimpulan ini senada dengan keterangan dari Ibnu Abdil Bar rahimahullah, أجمعوا على أن على المرأة أن تكشف وجهها في الصلاة والإحرام ولأن ستر الوجه يخل بمباشرة المصلي بالجبهة والأنف ويغطي الفم، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم الرجل عنه، فإن كان لحاجة كحضور أجانب فلا كراهة Para ulama sepakat bahwa bagi wanita diperintahkan untuk membuka tutup wajahnya ketika sholat dan ihram. Karena menutup wajah dapat menghalangi tersentuhnya jidat dan hidung dengan tempat sujud, demikian pula menutupi mulut. Nabi shalallahu alaihi wa sallam pernah melarang sahabatnya yang sholat dengan menutupi mulutnya. Adapun jika dibutuhkan, seperti kehadiran laki-laki yang bukan mahram, maka tidak dimakruhkan. (Dikutip dari : Al Mausi’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah 41/135) Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tidak Akan Masuk Surga Orang Yang Sombong, Agama Abu Thalib, Sholat Dhuha Jam 11, In Shaa Allah, Ruqyah Menurut Sunnah Rasul, Sejarah Nabi Syits Visited 718 times, 1 visit(s) today Post Views: 475 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hadits Arbain #26: Tiap Hari Mesti Bersedekah

Tiap hari mesti bersedekah. Inilah yang diterangkan dalam hadits Arbain no. 26 yang kita kaji saat ini.   الحَدِيْثُ السَّادِسُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبي هُرَيرةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( كُلُّ سُلامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقةٌ ، كُلَّ يَوْمٍ تَطلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ : تَعدِلُ بَينَ الاِثْنَيْنِ صَدَقَةٌ ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ، فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا ، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقةٌ ، والكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقةٌ ، وبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقةٌ ، وتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ )) . رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ. Hadits Kedua Puluh Enam Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit. Memisahkan (menyelesaikan perkara) antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 2989 dan Muslim, no. 1009]   Penjelasan hadits Sulamaa bermakna persendian. Ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah tulang. Terdapat hadits dalam Shahih Muslim bahwa tubuh kita ini memiliki tiga ratus enam puluh persendian. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ “Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan memiliki tiga ratus enam puluh persendian.” (HR. Muslim, no. 1007) “Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit” bermakna setiap hari diwajibkan bagi anggota tubuh kita untuk bersedekah. Yaitu diwajibkan bagi setiap persendian kita untuk bersedekah. Akan tetapi dengan nikmat Allah, sedekah ini adalah umum untuk semua bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). Setiap bentuk pendekatan diri kepada Allah adalah termasuk sedekah. Berarti hal ini tidaklah sulit bagi setiap orang. Karena setiap orang selama dia menyukai untuk melaksanakan suatu qurbah (pendekatan diri pada Allah) maka itu akan menjadi sedekah baginya. Kalimat yang thayyib (kalimat yang baik) ada yang berupa thayyib di sisi Allah seperti bacaan tasbih, takbir, dan tahlil. Ada juga thayyib di sisi manusia dengan berakhlak yang baik. Semua termasuk sedekah. Setiap langkah menuju shalat adalah sedekah baik jarak yang jauh maupun dekat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً “Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 1553) Baca Juga: Sedekah dari Usaha yang Halal Faedah hadits Pertama: Wajibnya sedekah bagi setiap orang dengan setiap anggota badan pada setiap harinya mulai dari matahari terbit. Karena perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “’alaihi shodaqoh” menunjukkan wajibnya. Bentuk dari hal ini adalah setiap orang bersyukur kepada Allah setiap paginya atas keselamatan pada dirinya baik keselamatan pada tangannya, kakinya, dan anggota tubuh lainnya. Maka dia bersyukur kepada Allah karena nikmat ini. Nabi telah memberikan ganti untuk hal tersebut yaitu untuk mengganti tiga ratus enam puluh persendirian sedekah dari persendian yang ada. Penggantinya adalah dengan mengerjakan shalat sunnah Dhuha sebanyak dua rakaat. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى» “Pada pagi hari diwajibkan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Maka setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahmid adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, dan setiap bacaan takbir adalah sedekah. Begitu juga amar makruf (memerintahkan kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak dua rakaat.” (HR. Muslim, no. 1704) Kedua: Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Susunan tubuh dan selamatnya anggota badan merupakan nikmat Allah bagi hamba-Nya. Maka semua tulang dari tubuh ini punya bagian bersedekah sebagai bentuk syukur atas nikmat-nikmat yang diberikan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:74-75). Ketiga: Hadits ini menunjukkan keutamaan berbuat adil di antara dua orang yang berselisih. Dan Allah Ta’ala telah mendorong kita agar berbuat islah (perdamaian) sebagaimana dalam firman-Nya, وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ “Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.” (QS. An-Nisaa’: 128) Keempat: Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk menolong saudara kita, karena melakukan seperti ini termasuk sedekah. Baik dalam contoh yang diberikan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini atau perbuatan lainnya. Kelima: Hadits ini memberi motivasi untuk berkata dengan perkataan yang baik. Hal itu bisa berupa dzikir, membaca, taklim, berdakwah dan lain sebagainya. Dan keutamaan berdakwah telah ditunjukkan dalam hadits, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa menunjukkan (orang lain) kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 5007) Baca Juga: Jalan Menuju Majelis Ilmu Dinilai Sedekah, Ini Alasannya Keenam: Dalam hadits ini juga ditunjukkan mengenai keutamaan berjalan ke masjid. Dan berjalan pulang dari masjid juga akan dicatat sebagaimana perginya. Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Dulu ada seseorang yang tidak aku ketahui siapa lagi yang jauh rumahnya dari masjid selain dia. Dan dia tidak pernah luput dari shalat. Kemudian ada yang berkata padanya atau aku sendiri yang berkata padanya, ‘Bagaimana kalau kamu membeli unta untuk dikendarai ketika gelap dan ketika tanah dalam keadaan panas.’ Kemudian orang tadi mengatakan, ‘Aku tidaklah senang jika rumahku di samping masjid. Aku ingin dicatat bagiku langkah kakiku menuju masjid dan langkahku ketika pulang kembali ke keluargaku.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ جَمَعَ اللَّهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ “Sungguh Allah telah mencatat bagimu seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 1546) Ketujuh: Dalam hadits ini terdapat keutamaan menyingkirkan gangguan dari jalanan. Dan juga ini termasuk cabang keimanan sebagaimana disebutkan dalam hadits lainnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ “Iman itu ada tujuh puluh atau enam puluh sekian cabang. Yang paling utama adalah kalimat laa ilaha illallah. Yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalanan. Dan malu termasuk bagian dari iman.” (HR. Muslim, no. 162) Kedelapan: Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullah menyatakan bahwa amalan-amalan yang disebutkan dalam hadits ini ada yang berupa ucapan, dan ada yang berupa perbuatan. Juga ada amalan yang qaashir (manfaat untuk diri sendiri) dan muta’addi (manfaat untuk orang lain). Semuanya termasuk sedekah. Amalan yang dicontohkan dalam hadits bukanlah pembatasan. Contoh yang berupa ucapan muta’addi adalah mendamaikan yang berselisih. Contoh yang berupada perbuatan muta’addi adalah membantu menaikkan orang lain atau barangnya ke atas kendaraannya. Adapun kalimat yang baik bisa berupa dzikir, doa, membaca Al-Qur’an, mengajarkan ilmu, amar makruf nahi mungkar, ada yang termasuk ucapan yang qaashir dan muta’addi. Adapun langkah kaki ke masjid termasuk perbuatan yang qaashir. Sedangkan menyingkirkan gangguan dari jalan termasuk perbuatan muta’addi. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Riba Akan Hancur, Sedekah Akan Subur Referensi: Fath Al–Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H.Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.       Disusun @ Darush Sholihin, 21 Muharram 1441 H (21 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan muta'addi hadits arbain keutamaan sedekah sedekah sedekah harta

Hadits Arbain #26: Tiap Hari Mesti Bersedekah

Tiap hari mesti bersedekah. Inilah yang diterangkan dalam hadits Arbain no. 26 yang kita kaji saat ini.   الحَدِيْثُ السَّادِسُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبي هُرَيرةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( كُلُّ سُلامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقةٌ ، كُلَّ يَوْمٍ تَطلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ : تَعدِلُ بَينَ الاِثْنَيْنِ صَدَقَةٌ ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ، فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا ، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقةٌ ، والكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقةٌ ، وبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقةٌ ، وتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ )) . رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ. Hadits Kedua Puluh Enam Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit. Memisahkan (menyelesaikan perkara) antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 2989 dan Muslim, no. 1009]   Penjelasan hadits Sulamaa bermakna persendian. Ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah tulang. Terdapat hadits dalam Shahih Muslim bahwa tubuh kita ini memiliki tiga ratus enam puluh persendian. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ “Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan memiliki tiga ratus enam puluh persendian.” (HR. Muslim, no. 1007) “Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit” bermakna setiap hari diwajibkan bagi anggota tubuh kita untuk bersedekah. Yaitu diwajibkan bagi setiap persendian kita untuk bersedekah. Akan tetapi dengan nikmat Allah, sedekah ini adalah umum untuk semua bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). Setiap bentuk pendekatan diri kepada Allah adalah termasuk sedekah. Berarti hal ini tidaklah sulit bagi setiap orang. Karena setiap orang selama dia menyukai untuk melaksanakan suatu qurbah (pendekatan diri pada Allah) maka itu akan menjadi sedekah baginya. Kalimat yang thayyib (kalimat yang baik) ada yang berupa thayyib di sisi Allah seperti bacaan tasbih, takbir, dan tahlil. Ada juga thayyib di sisi manusia dengan berakhlak yang baik. Semua termasuk sedekah. Setiap langkah menuju shalat adalah sedekah baik jarak yang jauh maupun dekat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً “Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 1553) Baca Juga: Sedekah dari Usaha yang Halal Faedah hadits Pertama: Wajibnya sedekah bagi setiap orang dengan setiap anggota badan pada setiap harinya mulai dari matahari terbit. Karena perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “’alaihi shodaqoh” menunjukkan wajibnya. Bentuk dari hal ini adalah setiap orang bersyukur kepada Allah setiap paginya atas keselamatan pada dirinya baik keselamatan pada tangannya, kakinya, dan anggota tubuh lainnya. Maka dia bersyukur kepada Allah karena nikmat ini. Nabi telah memberikan ganti untuk hal tersebut yaitu untuk mengganti tiga ratus enam puluh persendirian sedekah dari persendian yang ada. Penggantinya adalah dengan mengerjakan shalat sunnah Dhuha sebanyak dua rakaat. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى» “Pada pagi hari diwajibkan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Maka setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahmid adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, dan setiap bacaan takbir adalah sedekah. Begitu juga amar makruf (memerintahkan kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak dua rakaat.” (HR. Muslim, no. 1704) Kedua: Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Susunan tubuh dan selamatnya anggota badan merupakan nikmat Allah bagi hamba-Nya. Maka semua tulang dari tubuh ini punya bagian bersedekah sebagai bentuk syukur atas nikmat-nikmat yang diberikan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:74-75). Ketiga: Hadits ini menunjukkan keutamaan berbuat adil di antara dua orang yang berselisih. Dan Allah Ta’ala telah mendorong kita agar berbuat islah (perdamaian) sebagaimana dalam firman-Nya, وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ “Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.” (QS. An-Nisaa’: 128) Keempat: Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk menolong saudara kita, karena melakukan seperti ini termasuk sedekah. Baik dalam contoh yang diberikan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini atau perbuatan lainnya. Kelima: Hadits ini memberi motivasi untuk berkata dengan perkataan yang baik. Hal itu bisa berupa dzikir, membaca, taklim, berdakwah dan lain sebagainya. Dan keutamaan berdakwah telah ditunjukkan dalam hadits, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa menunjukkan (orang lain) kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 5007) Baca Juga: Jalan Menuju Majelis Ilmu Dinilai Sedekah, Ini Alasannya Keenam: Dalam hadits ini juga ditunjukkan mengenai keutamaan berjalan ke masjid. Dan berjalan pulang dari masjid juga akan dicatat sebagaimana perginya. Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Dulu ada seseorang yang tidak aku ketahui siapa lagi yang jauh rumahnya dari masjid selain dia. Dan dia tidak pernah luput dari shalat. Kemudian ada yang berkata padanya atau aku sendiri yang berkata padanya, ‘Bagaimana kalau kamu membeli unta untuk dikendarai ketika gelap dan ketika tanah dalam keadaan panas.’ Kemudian orang tadi mengatakan, ‘Aku tidaklah senang jika rumahku di samping masjid. Aku ingin dicatat bagiku langkah kakiku menuju masjid dan langkahku ketika pulang kembali ke keluargaku.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ جَمَعَ اللَّهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ “Sungguh Allah telah mencatat bagimu seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 1546) Ketujuh: Dalam hadits ini terdapat keutamaan menyingkirkan gangguan dari jalanan. Dan juga ini termasuk cabang keimanan sebagaimana disebutkan dalam hadits lainnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ “Iman itu ada tujuh puluh atau enam puluh sekian cabang. Yang paling utama adalah kalimat laa ilaha illallah. Yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalanan. Dan malu termasuk bagian dari iman.” (HR. Muslim, no. 162) Kedelapan: Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullah menyatakan bahwa amalan-amalan yang disebutkan dalam hadits ini ada yang berupa ucapan, dan ada yang berupa perbuatan. Juga ada amalan yang qaashir (manfaat untuk diri sendiri) dan muta’addi (manfaat untuk orang lain). Semuanya termasuk sedekah. Amalan yang dicontohkan dalam hadits bukanlah pembatasan. Contoh yang berupa ucapan muta’addi adalah mendamaikan yang berselisih. Contoh yang berupada perbuatan muta’addi adalah membantu menaikkan orang lain atau barangnya ke atas kendaraannya. Adapun kalimat yang baik bisa berupa dzikir, doa, membaca Al-Qur’an, mengajarkan ilmu, amar makruf nahi mungkar, ada yang termasuk ucapan yang qaashir dan muta’addi. Adapun langkah kaki ke masjid termasuk perbuatan yang qaashir. Sedangkan menyingkirkan gangguan dari jalan termasuk perbuatan muta’addi. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Riba Akan Hancur, Sedekah Akan Subur Referensi: Fath Al–Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H.Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.       Disusun @ Darush Sholihin, 21 Muharram 1441 H (21 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan muta'addi hadits arbain keutamaan sedekah sedekah sedekah harta
Tiap hari mesti bersedekah. Inilah yang diterangkan dalam hadits Arbain no. 26 yang kita kaji saat ini.   الحَدِيْثُ السَّادِسُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبي هُرَيرةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( كُلُّ سُلامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقةٌ ، كُلَّ يَوْمٍ تَطلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ : تَعدِلُ بَينَ الاِثْنَيْنِ صَدَقَةٌ ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ، فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا ، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقةٌ ، والكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقةٌ ، وبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقةٌ ، وتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ )) . رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ. Hadits Kedua Puluh Enam Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit. Memisahkan (menyelesaikan perkara) antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 2989 dan Muslim, no. 1009]   Penjelasan hadits Sulamaa bermakna persendian. Ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah tulang. Terdapat hadits dalam Shahih Muslim bahwa tubuh kita ini memiliki tiga ratus enam puluh persendian. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ “Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan memiliki tiga ratus enam puluh persendian.” (HR. Muslim, no. 1007) “Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit” bermakna setiap hari diwajibkan bagi anggota tubuh kita untuk bersedekah. Yaitu diwajibkan bagi setiap persendian kita untuk bersedekah. Akan tetapi dengan nikmat Allah, sedekah ini adalah umum untuk semua bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). Setiap bentuk pendekatan diri kepada Allah adalah termasuk sedekah. Berarti hal ini tidaklah sulit bagi setiap orang. Karena setiap orang selama dia menyukai untuk melaksanakan suatu qurbah (pendekatan diri pada Allah) maka itu akan menjadi sedekah baginya. Kalimat yang thayyib (kalimat yang baik) ada yang berupa thayyib di sisi Allah seperti bacaan tasbih, takbir, dan tahlil. Ada juga thayyib di sisi manusia dengan berakhlak yang baik. Semua termasuk sedekah. Setiap langkah menuju shalat adalah sedekah baik jarak yang jauh maupun dekat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً “Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 1553) Baca Juga: Sedekah dari Usaha yang Halal Faedah hadits Pertama: Wajibnya sedekah bagi setiap orang dengan setiap anggota badan pada setiap harinya mulai dari matahari terbit. Karena perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “’alaihi shodaqoh” menunjukkan wajibnya. Bentuk dari hal ini adalah setiap orang bersyukur kepada Allah setiap paginya atas keselamatan pada dirinya baik keselamatan pada tangannya, kakinya, dan anggota tubuh lainnya. Maka dia bersyukur kepada Allah karena nikmat ini. Nabi telah memberikan ganti untuk hal tersebut yaitu untuk mengganti tiga ratus enam puluh persendirian sedekah dari persendian yang ada. Penggantinya adalah dengan mengerjakan shalat sunnah Dhuha sebanyak dua rakaat. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى» “Pada pagi hari diwajibkan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Maka setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahmid adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, dan setiap bacaan takbir adalah sedekah. Begitu juga amar makruf (memerintahkan kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak dua rakaat.” (HR. Muslim, no. 1704) Kedua: Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Susunan tubuh dan selamatnya anggota badan merupakan nikmat Allah bagi hamba-Nya. Maka semua tulang dari tubuh ini punya bagian bersedekah sebagai bentuk syukur atas nikmat-nikmat yang diberikan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:74-75). Ketiga: Hadits ini menunjukkan keutamaan berbuat adil di antara dua orang yang berselisih. Dan Allah Ta’ala telah mendorong kita agar berbuat islah (perdamaian) sebagaimana dalam firman-Nya, وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ “Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.” (QS. An-Nisaa’: 128) Keempat: Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk menolong saudara kita, karena melakukan seperti ini termasuk sedekah. Baik dalam contoh yang diberikan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini atau perbuatan lainnya. Kelima: Hadits ini memberi motivasi untuk berkata dengan perkataan yang baik. Hal itu bisa berupa dzikir, membaca, taklim, berdakwah dan lain sebagainya. Dan keutamaan berdakwah telah ditunjukkan dalam hadits, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa menunjukkan (orang lain) kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 5007) Baca Juga: Jalan Menuju Majelis Ilmu Dinilai Sedekah, Ini Alasannya Keenam: Dalam hadits ini juga ditunjukkan mengenai keutamaan berjalan ke masjid. Dan berjalan pulang dari masjid juga akan dicatat sebagaimana perginya. Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Dulu ada seseorang yang tidak aku ketahui siapa lagi yang jauh rumahnya dari masjid selain dia. Dan dia tidak pernah luput dari shalat. Kemudian ada yang berkata padanya atau aku sendiri yang berkata padanya, ‘Bagaimana kalau kamu membeli unta untuk dikendarai ketika gelap dan ketika tanah dalam keadaan panas.’ Kemudian orang tadi mengatakan, ‘Aku tidaklah senang jika rumahku di samping masjid. Aku ingin dicatat bagiku langkah kakiku menuju masjid dan langkahku ketika pulang kembali ke keluargaku.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ جَمَعَ اللَّهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ “Sungguh Allah telah mencatat bagimu seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 1546) Ketujuh: Dalam hadits ini terdapat keutamaan menyingkirkan gangguan dari jalanan. Dan juga ini termasuk cabang keimanan sebagaimana disebutkan dalam hadits lainnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ “Iman itu ada tujuh puluh atau enam puluh sekian cabang. Yang paling utama adalah kalimat laa ilaha illallah. Yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalanan. Dan malu termasuk bagian dari iman.” (HR. Muslim, no. 162) Kedelapan: Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullah menyatakan bahwa amalan-amalan yang disebutkan dalam hadits ini ada yang berupa ucapan, dan ada yang berupa perbuatan. Juga ada amalan yang qaashir (manfaat untuk diri sendiri) dan muta’addi (manfaat untuk orang lain). Semuanya termasuk sedekah. Amalan yang dicontohkan dalam hadits bukanlah pembatasan. Contoh yang berupa ucapan muta’addi adalah mendamaikan yang berselisih. Contoh yang berupada perbuatan muta’addi adalah membantu menaikkan orang lain atau barangnya ke atas kendaraannya. Adapun kalimat yang baik bisa berupa dzikir, doa, membaca Al-Qur’an, mengajarkan ilmu, amar makruf nahi mungkar, ada yang termasuk ucapan yang qaashir dan muta’addi. Adapun langkah kaki ke masjid termasuk perbuatan yang qaashir. Sedangkan menyingkirkan gangguan dari jalan termasuk perbuatan muta’addi. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Riba Akan Hancur, Sedekah Akan Subur Referensi: Fath Al–Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H.Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.       Disusun @ Darush Sholihin, 21 Muharram 1441 H (21 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan muta'addi hadits arbain keutamaan sedekah sedekah sedekah harta


Tiap hari mesti bersedekah. Inilah yang diterangkan dalam hadits Arbain no. 26 yang kita kaji saat ini.   الحَدِيْثُ السَّادِسُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبي هُرَيرةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( كُلُّ سُلامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقةٌ ، كُلَّ يَوْمٍ تَطلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ : تَعدِلُ بَينَ الاِثْنَيْنِ صَدَقَةٌ ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ، فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا ، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقةٌ ، والكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقةٌ ، وبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقةٌ ، وتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ )) . رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ. Hadits Kedua Puluh Enam Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit. Memisahkan (menyelesaikan perkara) antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 2989 dan Muslim, no. 1009]   Penjelasan hadits Sulamaa bermakna persendian. Ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah tulang. Terdapat hadits dalam Shahih Muslim bahwa tubuh kita ini memiliki tiga ratus enam puluh persendian. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ “Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan memiliki tiga ratus enam puluh persendian.” (HR. Muslim, no. 1007) “Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit” bermakna setiap hari diwajibkan bagi anggota tubuh kita untuk bersedekah. Yaitu diwajibkan bagi setiap persendian kita untuk bersedekah. Akan tetapi dengan nikmat Allah, sedekah ini adalah umum untuk semua bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). Setiap bentuk pendekatan diri kepada Allah adalah termasuk sedekah. Berarti hal ini tidaklah sulit bagi setiap orang. Karena setiap orang selama dia menyukai untuk melaksanakan suatu qurbah (pendekatan diri pada Allah) maka itu akan menjadi sedekah baginya. Kalimat yang thayyib (kalimat yang baik) ada yang berupa thayyib di sisi Allah seperti bacaan tasbih, takbir, dan tahlil. Ada juga thayyib di sisi manusia dengan berakhlak yang baik. Semua termasuk sedekah. Setiap langkah menuju shalat adalah sedekah baik jarak yang jauh maupun dekat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً “Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 1553) Baca Juga: Sedekah dari Usaha yang Halal Faedah hadits Pertama: Wajibnya sedekah bagi setiap orang dengan setiap anggota badan pada setiap harinya mulai dari matahari terbit. Karena perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “’alaihi shodaqoh” menunjukkan wajibnya. Bentuk dari hal ini adalah setiap orang bersyukur kepada Allah setiap paginya atas keselamatan pada dirinya baik keselamatan pada tangannya, kakinya, dan anggota tubuh lainnya. Maka dia bersyukur kepada Allah karena nikmat ini. Nabi telah memberikan ganti untuk hal tersebut yaitu untuk mengganti tiga ratus enam puluh persendirian sedekah dari persendian yang ada. Penggantinya adalah dengan mengerjakan shalat sunnah Dhuha sebanyak dua rakaat. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى» “Pada pagi hari diwajibkan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Maka setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahmid adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, dan setiap bacaan takbir adalah sedekah. Begitu juga amar makruf (memerintahkan kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak dua rakaat.” (HR. Muslim, no. 1704) Kedua: Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Susunan tubuh dan selamatnya anggota badan merupakan nikmat Allah bagi hamba-Nya. Maka semua tulang dari tubuh ini punya bagian bersedekah sebagai bentuk syukur atas nikmat-nikmat yang diberikan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:74-75). Ketiga: Hadits ini menunjukkan keutamaan berbuat adil di antara dua orang yang berselisih. Dan Allah Ta’ala telah mendorong kita agar berbuat islah (perdamaian) sebagaimana dalam firman-Nya, وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ “Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.” (QS. An-Nisaa’: 128) Keempat: Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk menolong saudara kita, karena melakukan seperti ini termasuk sedekah. Baik dalam contoh yang diberikan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini atau perbuatan lainnya. Kelima: Hadits ini memberi motivasi untuk berkata dengan perkataan yang baik. Hal itu bisa berupa dzikir, membaca, taklim, berdakwah dan lain sebagainya. Dan keutamaan berdakwah telah ditunjukkan dalam hadits, مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ “Barangsiapa menunjukkan (orang lain) kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 5007) Baca Juga: Jalan Menuju Majelis Ilmu Dinilai Sedekah, Ini Alasannya Keenam: Dalam hadits ini juga ditunjukkan mengenai keutamaan berjalan ke masjid. Dan berjalan pulang dari masjid juga akan dicatat sebagaimana perginya. Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Dulu ada seseorang yang tidak aku ketahui siapa lagi yang jauh rumahnya dari masjid selain dia. Dan dia tidak pernah luput dari shalat. Kemudian ada yang berkata padanya atau aku sendiri yang berkata padanya, ‘Bagaimana kalau kamu membeli unta untuk dikendarai ketika gelap dan ketika tanah dalam keadaan panas.’ Kemudian orang tadi mengatakan, ‘Aku tidaklah senang jika rumahku di samping masjid. Aku ingin dicatat bagiku langkah kakiku menuju masjid dan langkahku ketika pulang kembali ke keluargaku.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ جَمَعَ اللَّهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ “Sungguh Allah telah mencatat bagimu seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 1546) Ketujuh: Dalam hadits ini terdapat keutamaan menyingkirkan gangguan dari jalanan. Dan juga ini termasuk cabang keimanan sebagaimana disebutkan dalam hadits lainnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ “Iman itu ada tujuh puluh atau enam puluh sekian cabang. Yang paling utama adalah kalimat laa ilaha illallah. Yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalanan. Dan malu termasuk bagian dari iman.” (HR. Muslim, no. 162) Kedelapan: Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullah menyatakan bahwa amalan-amalan yang disebutkan dalam hadits ini ada yang berupa ucapan, dan ada yang berupa perbuatan. Juga ada amalan yang qaashir (manfaat untuk diri sendiri) dan muta’addi (manfaat untuk orang lain). Semuanya termasuk sedekah. Amalan yang dicontohkan dalam hadits bukanlah pembatasan. Contoh yang berupa ucapan muta’addi adalah mendamaikan yang berselisih. Contoh yang berupada perbuatan muta’addi adalah membantu menaikkan orang lain atau barangnya ke atas kendaraannya. Adapun kalimat yang baik bisa berupa dzikir, doa, membaca Al-Qur’an, mengajarkan ilmu, amar makruf nahi mungkar, ada yang termasuk ucapan yang qaashir dan muta’addi. Adapun langkah kaki ke masjid termasuk perbuatan yang qaashir. Sedangkan menyingkirkan gangguan dari jalan termasuk perbuatan muta’addi. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Riba Akan Hancur, Sedekah Akan Subur Referensi: Fath Al–Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H.Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.       Disusun @ Darush Sholihin, 21 Muharram 1441 H (21 September 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsamalan muta'addi hadits arbain keutamaan sedekah sedekah sedekah harta

Tujuh Faedah dari Surat Adh-Dhuha

Apa saja pelajaran yang bisa digali dari surat Adh-Dhuha? Kali ini kita akan ulas sebagai bahasan terakhir dari surat Adh-Dhuha, yaitu pelajaran-pelajaran atau faedah-faedah dari surat tersebut.   Allah Ta’ala berfirman, وَالضُّحَى (1) وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى (2) مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى (3) وَلَلْآَخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَى (4) وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى (5) أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى (6) وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى (7) وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى (8) فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9) وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10) وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (11) “Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap) Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan) Dan kelak Rabbmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu? Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan. Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya. Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan.” (QS. Adh-Dhuha: 1-11) Baca juga: Asbabun Nuzul Surat Adh-Dhuha Faedah ayat Dunia itu tidak lepas dari kekeruhan, kesuraman. Dan sungguh Allah telah menciptakan manusia dalam keadaan kabad (penuh lelah, sukar, kecapekan). Kita diperintahkan untuk mengingat berbagai nikmat dan berbagai kesusahan sehingga kita bisa terus bersyukur dan bersabar. Wajib mensyukuri nikmat dan disalurkan pada hal-hal yang diridai Allah. Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah pada hamba-Nya. Meminta-minta dalam ayat di atas mencakup meminta harta dan meminta ilmu. Seperti mereka ini tidak boleh dihardik. Oleh karena itu, seorang yang berilmu hendaklah berakhlak mulia di hadapan orang yang diajarkan, tetap murah senyum, memuliakan, dan menyayangi. Nikmat yang disebutkan dalam ayat untuk disyukuri adalah nikmat duniawi dan nikmat ukhrawi. Dianjurkan untuk menyebut-nyebut nikmat Allah di saat ada maslahat.   Baca juga: Penjelasan Surat Adh-Dhuha   Doa Agar Terus Rajin Mensyukuri Nikmat اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا ALLAHUMMA ALLIF BAYNA QULUUBINAA, WA ASHLIH DZAATA BAYNINAA, WAHDINAA SUBULAS SALAAM, WA NAJJINAA MINAZH ZHULUMAATI ILANNUUR. WA JANNIBNAAL FAWAHISYA MAA ZHOHARA MINHA WA MAA BATHON. WA BAARIK LANAA FII ASMAA’INAA WA AB-SHOORINAA WA QULUUBINAA WA AZWAAJINAA WA DZURRIYATINAA. WA TUB ‘ALAYNAA INNAKA ANTAT TAWWABUR RAHIIM. WAJ’ALNAA SYAKIRIINA LI NI’MATIKA MUTSNIINA BIHAA QOOBILIIHA WA ATIMMAHA ‘ALAINAA. “Ya Allah, satukanlah hati kami. Perbaikilah keadaan kami. Tunjukilah kami jalan-jalan keselamatan (menuju surga). Selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya. Jauhkanlah kami dari perbuatan keji yang nampak maupun tersembunyi. Berkahilah pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan kami. Terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Jadikanlah kami hamba yang bersyukur atas nikmat-Mu, terus memuji-Mu dan menerima nikmat tersebut, dan sempurnakanlah nikmat tersebut pada kami.” (HR. Abu Daud, no. 969, dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Qadha’ wa Al-Qadr dari hadits Abu Daud, asalnya dikeluarkan oleh Tirmidzi. Kesimpulannya, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Baca penjelasan doa ini dalam artikel: Ya Allah, Satukanlah Hati Kami       Diselesaikan pada pagi hari penuh berkah, 20 Muharram 1441 H (20 September 2019, Jumat) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagssurat adh dhuha tafsir juz amma

Tujuh Faedah dari Surat Adh-Dhuha

Apa saja pelajaran yang bisa digali dari surat Adh-Dhuha? Kali ini kita akan ulas sebagai bahasan terakhir dari surat Adh-Dhuha, yaitu pelajaran-pelajaran atau faedah-faedah dari surat tersebut.   Allah Ta’ala berfirman, وَالضُّحَى (1) وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى (2) مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى (3) وَلَلْآَخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَى (4) وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى (5) أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى (6) وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى (7) وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى (8) فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9) وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10) وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (11) “Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap) Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan) Dan kelak Rabbmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu? Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan. Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya. Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan.” (QS. Adh-Dhuha: 1-11) Baca juga: Asbabun Nuzul Surat Adh-Dhuha Faedah ayat Dunia itu tidak lepas dari kekeruhan, kesuraman. Dan sungguh Allah telah menciptakan manusia dalam keadaan kabad (penuh lelah, sukar, kecapekan). Kita diperintahkan untuk mengingat berbagai nikmat dan berbagai kesusahan sehingga kita bisa terus bersyukur dan bersabar. Wajib mensyukuri nikmat dan disalurkan pada hal-hal yang diridai Allah. Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah pada hamba-Nya. Meminta-minta dalam ayat di atas mencakup meminta harta dan meminta ilmu. Seperti mereka ini tidak boleh dihardik. Oleh karena itu, seorang yang berilmu hendaklah berakhlak mulia di hadapan orang yang diajarkan, tetap murah senyum, memuliakan, dan menyayangi. Nikmat yang disebutkan dalam ayat untuk disyukuri adalah nikmat duniawi dan nikmat ukhrawi. Dianjurkan untuk menyebut-nyebut nikmat Allah di saat ada maslahat.   Baca juga: Penjelasan Surat Adh-Dhuha   Doa Agar Terus Rajin Mensyukuri Nikmat اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا ALLAHUMMA ALLIF BAYNA QULUUBINAA, WA ASHLIH DZAATA BAYNINAA, WAHDINAA SUBULAS SALAAM, WA NAJJINAA MINAZH ZHULUMAATI ILANNUUR. WA JANNIBNAAL FAWAHISYA MAA ZHOHARA MINHA WA MAA BATHON. WA BAARIK LANAA FII ASMAA’INAA WA AB-SHOORINAA WA QULUUBINAA WA AZWAAJINAA WA DZURRIYATINAA. WA TUB ‘ALAYNAA INNAKA ANTAT TAWWABUR RAHIIM. WAJ’ALNAA SYAKIRIINA LI NI’MATIKA MUTSNIINA BIHAA QOOBILIIHA WA ATIMMAHA ‘ALAINAA. “Ya Allah, satukanlah hati kami. Perbaikilah keadaan kami. Tunjukilah kami jalan-jalan keselamatan (menuju surga). Selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya. Jauhkanlah kami dari perbuatan keji yang nampak maupun tersembunyi. Berkahilah pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan kami. Terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Jadikanlah kami hamba yang bersyukur atas nikmat-Mu, terus memuji-Mu dan menerima nikmat tersebut, dan sempurnakanlah nikmat tersebut pada kami.” (HR. Abu Daud, no. 969, dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Qadha’ wa Al-Qadr dari hadits Abu Daud, asalnya dikeluarkan oleh Tirmidzi. Kesimpulannya, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Baca penjelasan doa ini dalam artikel: Ya Allah, Satukanlah Hati Kami       Diselesaikan pada pagi hari penuh berkah, 20 Muharram 1441 H (20 September 2019, Jumat) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagssurat adh dhuha tafsir juz amma
Apa saja pelajaran yang bisa digali dari surat Adh-Dhuha? Kali ini kita akan ulas sebagai bahasan terakhir dari surat Adh-Dhuha, yaitu pelajaran-pelajaran atau faedah-faedah dari surat tersebut.   Allah Ta’ala berfirman, وَالضُّحَى (1) وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى (2) مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى (3) وَلَلْآَخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَى (4) وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى (5) أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى (6) وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى (7) وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى (8) فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9) وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10) وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (11) “Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap) Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan) Dan kelak Rabbmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu? Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan. Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya. Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan.” (QS. Adh-Dhuha: 1-11) Baca juga: Asbabun Nuzul Surat Adh-Dhuha Faedah ayat Dunia itu tidak lepas dari kekeruhan, kesuraman. Dan sungguh Allah telah menciptakan manusia dalam keadaan kabad (penuh lelah, sukar, kecapekan). Kita diperintahkan untuk mengingat berbagai nikmat dan berbagai kesusahan sehingga kita bisa terus bersyukur dan bersabar. Wajib mensyukuri nikmat dan disalurkan pada hal-hal yang diridai Allah. Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah pada hamba-Nya. Meminta-minta dalam ayat di atas mencakup meminta harta dan meminta ilmu. Seperti mereka ini tidak boleh dihardik. Oleh karena itu, seorang yang berilmu hendaklah berakhlak mulia di hadapan orang yang diajarkan, tetap murah senyum, memuliakan, dan menyayangi. Nikmat yang disebutkan dalam ayat untuk disyukuri adalah nikmat duniawi dan nikmat ukhrawi. Dianjurkan untuk menyebut-nyebut nikmat Allah di saat ada maslahat.   Baca juga: Penjelasan Surat Adh-Dhuha   Doa Agar Terus Rajin Mensyukuri Nikmat اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا ALLAHUMMA ALLIF BAYNA QULUUBINAA, WA ASHLIH DZAATA BAYNINAA, WAHDINAA SUBULAS SALAAM, WA NAJJINAA MINAZH ZHULUMAATI ILANNUUR. WA JANNIBNAAL FAWAHISYA MAA ZHOHARA MINHA WA MAA BATHON. WA BAARIK LANAA FII ASMAA’INAA WA AB-SHOORINAA WA QULUUBINAA WA AZWAAJINAA WA DZURRIYATINAA. WA TUB ‘ALAYNAA INNAKA ANTAT TAWWABUR RAHIIM. WAJ’ALNAA SYAKIRIINA LI NI’MATIKA MUTSNIINA BIHAA QOOBILIIHA WA ATIMMAHA ‘ALAINAA. “Ya Allah, satukanlah hati kami. Perbaikilah keadaan kami. Tunjukilah kami jalan-jalan keselamatan (menuju surga). Selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya. Jauhkanlah kami dari perbuatan keji yang nampak maupun tersembunyi. Berkahilah pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan kami. Terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Jadikanlah kami hamba yang bersyukur atas nikmat-Mu, terus memuji-Mu dan menerima nikmat tersebut, dan sempurnakanlah nikmat tersebut pada kami.” (HR. Abu Daud, no. 969, dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Qadha’ wa Al-Qadr dari hadits Abu Daud, asalnya dikeluarkan oleh Tirmidzi. Kesimpulannya, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Baca penjelasan doa ini dalam artikel: Ya Allah, Satukanlah Hati Kami       Diselesaikan pada pagi hari penuh berkah, 20 Muharram 1441 H (20 September 2019, Jumat) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagssurat adh dhuha tafsir juz amma


Apa saja pelajaran yang bisa digali dari surat Adh-Dhuha? Kali ini kita akan ulas sebagai bahasan terakhir dari surat Adh-Dhuha, yaitu pelajaran-pelajaran atau faedah-faedah dari surat tersebut.   Allah Ta’ala berfirman, وَالضُّحَى (1) وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى (2) مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى (3) وَلَلْآَخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَى (4) وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى (5) أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى (6) وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى (7) وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى (8) فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9) وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10) وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (11) “Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap) Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan) Dan kelak Rabbmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu? Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan. Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya. Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan.” (QS. Adh-Dhuha: 1-11) Baca juga: Asbabun Nuzul Surat Adh-Dhuha Faedah ayat Dunia itu tidak lepas dari kekeruhan, kesuraman. Dan sungguh Allah telah menciptakan manusia dalam keadaan kabad (penuh lelah, sukar, kecapekan). Kita diperintahkan untuk mengingat berbagai nikmat dan berbagai kesusahan sehingga kita bisa terus bersyukur dan bersabar. Wajib mensyukuri nikmat dan disalurkan pada hal-hal yang diridai Allah. Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah pada hamba-Nya. Meminta-minta dalam ayat di atas mencakup meminta harta dan meminta ilmu. Seperti mereka ini tidak boleh dihardik. Oleh karena itu, seorang yang berilmu hendaklah berakhlak mulia di hadapan orang yang diajarkan, tetap murah senyum, memuliakan, dan menyayangi. Nikmat yang disebutkan dalam ayat untuk disyukuri adalah nikmat duniawi dan nikmat ukhrawi. Dianjurkan untuk menyebut-nyebut nikmat Allah di saat ada maslahat.   Baca juga: Penjelasan Surat Adh-Dhuha   Doa Agar Terus Rajin Mensyukuri Nikmat اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا ALLAHUMMA ALLIF BAYNA QULUUBINAA, WA ASHLIH DZAATA BAYNINAA, WAHDINAA SUBULAS SALAAM, WA NAJJINAA MINAZH ZHULUMAATI ILANNUUR. WA JANNIBNAAL FAWAHISYA MAA ZHOHARA MINHA WA MAA BATHON. WA BAARIK LANAA FII ASMAA’INAA WA AB-SHOORINAA WA QULUUBINAA WA AZWAAJINAA WA DZURRIYATINAA. WA TUB ‘ALAYNAA INNAKA ANTAT TAWWABUR RAHIIM. WAJ’ALNAA SYAKIRIINA LI NI’MATIKA MUTSNIINA BIHAA QOOBILIIHA WA ATIMMAHA ‘ALAINAA. “Ya Allah, satukanlah hati kami. Perbaikilah keadaan kami. Tunjukilah kami jalan-jalan keselamatan (menuju surga). Selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya. Jauhkanlah kami dari perbuatan keji yang nampak maupun tersembunyi. Berkahilah pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan kami. Terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Jadikanlah kami hamba yang bersyukur atas nikmat-Mu, terus memuji-Mu dan menerima nikmat tersebut, dan sempurnakanlah nikmat tersebut pada kami.” (HR. Abu Daud, no. 969, dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Qadha’ wa Al-Qadr dari hadits Abu Daud, asalnya dikeluarkan oleh Tirmidzi. Kesimpulannya, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Baca penjelasan doa ini dalam artikel: Ya Allah, Satukanlah Hati Kami       Diselesaikan pada pagi hari penuh berkah, 20 Muharram 1441 H (20 September 2019, Jumat) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagssurat adh dhuha tafsir juz amma

Berilmu Tapi Tidak Perhatian Terhadap Amal

Fenomena yang tampak, seringkali ada orang yang rajin menuntut ilmu, tapi enggan untuk mengamalkannya. Sejatinya yang demikian bukanlah dianggap berilmu, karena seharusnya buah akhir dari benarnya ilmu seseorang adalah dengan mengamalkannya. Menuntut ilmu merupakan amalan yang agung dan mulia, karena ilmu merupakan sarana untuk merealisasikan tujuan agung penciptaan manusia yaitu untuk beribadah kepad Allah semata.Baca Juga: Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaTujuan Mempelajari IlmuMempelajari ilmu sejatinya bukanlah hanya untuk menguasai ilmu itu sendiri, namun ilmu dipelajari untuk diaplikasikan dalam pengamalan. Seluruh ilmu syar’i yang ada, syariat memerintahkan untuk mempelajarinya sebagai wasilah untuk beribadah kepada Allah, bukan untuk tujuan yang lainnya. Hal ini bisa ditunjukkan dari beberapa sisi berikut :Tujuan Adanya SyariatTujuan adanya syariat adalah agar manusia beribadah kepada Allah, dan tidak mungkin seseorang bisa mengamalkan syariat tanpa mengilmuinya. Inilah tujuan pengutusan seluruh para nabi. Allah Ta’ala berfirman : يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ“ Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu. “ (Al Baqarah : 21)الَر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِن لَّدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ اللّهَ إِنَّنِي لَكُم مِّنْهُ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ“ Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira kepadamu daripada-Nya. “ (Huud:1-2)وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“ Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan yang benar melainkan Aku, maka sembahlah Aku. “ (Al Anbiya’: 25)إِنَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصاً لَّهُ الدِّينَ أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ “ Sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab Al Qur’an dengan membawa kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. .Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih dari syirik.“ (Az Zumar : 2-3)Baca Juga: Bagimu Pemuda Malas, Nan Enggan BekerjaBeberapa ayat di atas dan banyak ayat lainnya menunjukkan bahwa maksud dari ilmu adalah agar digunakan untuk beribadah kepada Allah saja dan tidak menyembah selain-Nya serta agar melakukan berbagai ketaatan kepada-Nya.Ruh Dari Ilmu Adalah AmalAdanya banyak dalil yang menunjukkan bahwa ruh dari ilmu adalah amal. Tanpa amal, ilmu tidak akan bermanfaat. Allah berfirman : إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ“ Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama . Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. “ (Fathir : 28)أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاء اللَّيْلِ سَاجِداً وَقَائِماً يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ“Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada azab akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.“ (Az-Zumar :9)Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat FardhuDalil di atas menunjukkan bahwa ilmu adalah wasilah, bukan merupakan tujuan itu sendiri. Ilmu adalah wasilah untuk beramal. Setiap hal yang menujukkan keutamaan ilmu maksudnya adalah ilmu yang digunakan untuk beramal. Dan sudah dimaklumi, bahwasanya ilmu yang paling utama adalah ilmu tentang Allah. Oleh karena itu belum akan merasakan keutamaan pemilik ilmu tersebut sampai dia membenarkan konsekuensi dari ilmu tersebut yaitu beriman kepada Allah.Ancaman Bagi yang Tidak Mengamalkan IlmuTerdapat dalil yang menunjukkan ancaman bagi orang yang tidak mengamalkan ilmu yang dimilikinya. Orang yang berilmu akan ditanya tentang ilmunya, apa yang telah dia amalkan dari ilmunya tersebut. Barangsiapa yang tidak mengamalkan ilmunya maka ilmunya sia-sia dan akan menjadi penyesalan baginya. Allah berfirman : أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ“ Mengapa kamu suruh orang lain mengerjakan kebaikan, sedangkan kamu melupakan kewajiban dirimu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir? “ (Al Baqarah : 44) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتاً عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ “ Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. “ (Ash Shaf 2-3)وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيدُ إِلاَّ الإِصْلاَحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلاَّ بِاللّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“ Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu dengan mengerjakan apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali mendatangkan perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.“ (Huud : 88)Semoga bermanfaat. Menjadi renungan bersama bagi kita, bahwa tujuan kita mempelajari ilmu tidak lain adalah untuk diamalkan. Kita berharap terhindar dari sifat orang yang berilmu tapi tidak perhatian terhadap amal. Semoga Allah menambah kepada kita ilmu yang bermanfaat dan mengkaruniakan kepada kita istiqomah dalam mengamalkannya.Baca Juga:Sumber bacaan : Asbaabu Ziyaadatil Iimaan wa Nuqshaanihi karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al Badr hafidzahullahPenulis : Adika MianokiArtikel: muslim.or.id

Berilmu Tapi Tidak Perhatian Terhadap Amal

Fenomena yang tampak, seringkali ada orang yang rajin menuntut ilmu, tapi enggan untuk mengamalkannya. Sejatinya yang demikian bukanlah dianggap berilmu, karena seharusnya buah akhir dari benarnya ilmu seseorang adalah dengan mengamalkannya. Menuntut ilmu merupakan amalan yang agung dan mulia, karena ilmu merupakan sarana untuk merealisasikan tujuan agung penciptaan manusia yaitu untuk beribadah kepad Allah semata.Baca Juga: Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaTujuan Mempelajari IlmuMempelajari ilmu sejatinya bukanlah hanya untuk menguasai ilmu itu sendiri, namun ilmu dipelajari untuk diaplikasikan dalam pengamalan. Seluruh ilmu syar’i yang ada, syariat memerintahkan untuk mempelajarinya sebagai wasilah untuk beribadah kepada Allah, bukan untuk tujuan yang lainnya. Hal ini bisa ditunjukkan dari beberapa sisi berikut :Tujuan Adanya SyariatTujuan adanya syariat adalah agar manusia beribadah kepada Allah, dan tidak mungkin seseorang bisa mengamalkan syariat tanpa mengilmuinya. Inilah tujuan pengutusan seluruh para nabi. Allah Ta’ala berfirman : يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ“ Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu. “ (Al Baqarah : 21)الَر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِن لَّدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ اللّهَ إِنَّنِي لَكُم مِّنْهُ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ“ Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira kepadamu daripada-Nya. “ (Huud:1-2)وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“ Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan yang benar melainkan Aku, maka sembahlah Aku. “ (Al Anbiya’: 25)إِنَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصاً لَّهُ الدِّينَ أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ “ Sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab Al Qur’an dengan membawa kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. .Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih dari syirik.“ (Az Zumar : 2-3)Baca Juga: Bagimu Pemuda Malas, Nan Enggan BekerjaBeberapa ayat di atas dan banyak ayat lainnya menunjukkan bahwa maksud dari ilmu adalah agar digunakan untuk beribadah kepada Allah saja dan tidak menyembah selain-Nya serta agar melakukan berbagai ketaatan kepada-Nya.Ruh Dari Ilmu Adalah AmalAdanya banyak dalil yang menunjukkan bahwa ruh dari ilmu adalah amal. Tanpa amal, ilmu tidak akan bermanfaat. Allah berfirman : إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ“ Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama . Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. “ (Fathir : 28)أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاء اللَّيْلِ سَاجِداً وَقَائِماً يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ“Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada azab akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.“ (Az-Zumar :9)Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat FardhuDalil di atas menunjukkan bahwa ilmu adalah wasilah, bukan merupakan tujuan itu sendiri. Ilmu adalah wasilah untuk beramal. Setiap hal yang menujukkan keutamaan ilmu maksudnya adalah ilmu yang digunakan untuk beramal. Dan sudah dimaklumi, bahwasanya ilmu yang paling utama adalah ilmu tentang Allah. Oleh karena itu belum akan merasakan keutamaan pemilik ilmu tersebut sampai dia membenarkan konsekuensi dari ilmu tersebut yaitu beriman kepada Allah.Ancaman Bagi yang Tidak Mengamalkan IlmuTerdapat dalil yang menunjukkan ancaman bagi orang yang tidak mengamalkan ilmu yang dimilikinya. Orang yang berilmu akan ditanya tentang ilmunya, apa yang telah dia amalkan dari ilmunya tersebut. Barangsiapa yang tidak mengamalkan ilmunya maka ilmunya sia-sia dan akan menjadi penyesalan baginya. Allah berfirman : أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ“ Mengapa kamu suruh orang lain mengerjakan kebaikan, sedangkan kamu melupakan kewajiban dirimu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir? “ (Al Baqarah : 44) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتاً عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ “ Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. “ (Ash Shaf 2-3)وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيدُ إِلاَّ الإِصْلاَحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلاَّ بِاللّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“ Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu dengan mengerjakan apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali mendatangkan perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.“ (Huud : 88)Semoga bermanfaat. Menjadi renungan bersama bagi kita, bahwa tujuan kita mempelajari ilmu tidak lain adalah untuk diamalkan. Kita berharap terhindar dari sifat orang yang berilmu tapi tidak perhatian terhadap amal. Semoga Allah menambah kepada kita ilmu yang bermanfaat dan mengkaruniakan kepada kita istiqomah dalam mengamalkannya.Baca Juga:Sumber bacaan : Asbaabu Ziyaadatil Iimaan wa Nuqshaanihi karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al Badr hafidzahullahPenulis : Adika MianokiArtikel: muslim.or.id
Fenomena yang tampak, seringkali ada orang yang rajin menuntut ilmu, tapi enggan untuk mengamalkannya. Sejatinya yang demikian bukanlah dianggap berilmu, karena seharusnya buah akhir dari benarnya ilmu seseorang adalah dengan mengamalkannya. Menuntut ilmu merupakan amalan yang agung dan mulia, karena ilmu merupakan sarana untuk merealisasikan tujuan agung penciptaan manusia yaitu untuk beribadah kepad Allah semata.Baca Juga: Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaTujuan Mempelajari IlmuMempelajari ilmu sejatinya bukanlah hanya untuk menguasai ilmu itu sendiri, namun ilmu dipelajari untuk diaplikasikan dalam pengamalan. Seluruh ilmu syar’i yang ada, syariat memerintahkan untuk mempelajarinya sebagai wasilah untuk beribadah kepada Allah, bukan untuk tujuan yang lainnya. Hal ini bisa ditunjukkan dari beberapa sisi berikut :Tujuan Adanya SyariatTujuan adanya syariat adalah agar manusia beribadah kepada Allah, dan tidak mungkin seseorang bisa mengamalkan syariat tanpa mengilmuinya. Inilah tujuan pengutusan seluruh para nabi. Allah Ta’ala berfirman : يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ“ Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu. “ (Al Baqarah : 21)الَر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِن لَّدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ اللّهَ إِنَّنِي لَكُم مِّنْهُ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ“ Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira kepadamu daripada-Nya. “ (Huud:1-2)وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“ Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan yang benar melainkan Aku, maka sembahlah Aku. “ (Al Anbiya’: 25)إِنَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصاً لَّهُ الدِّينَ أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ “ Sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab Al Qur’an dengan membawa kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. .Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih dari syirik.“ (Az Zumar : 2-3)Baca Juga: Bagimu Pemuda Malas, Nan Enggan BekerjaBeberapa ayat di atas dan banyak ayat lainnya menunjukkan bahwa maksud dari ilmu adalah agar digunakan untuk beribadah kepada Allah saja dan tidak menyembah selain-Nya serta agar melakukan berbagai ketaatan kepada-Nya.Ruh Dari Ilmu Adalah AmalAdanya banyak dalil yang menunjukkan bahwa ruh dari ilmu adalah amal. Tanpa amal, ilmu tidak akan bermanfaat. Allah berfirman : إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ“ Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama . Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. “ (Fathir : 28)أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاء اللَّيْلِ سَاجِداً وَقَائِماً يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ“Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada azab akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.“ (Az-Zumar :9)Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat FardhuDalil di atas menunjukkan bahwa ilmu adalah wasilah, bukan merupakan tujuan itu sendiri. Ilmu adalah wasilah untuk beramal. Setiap hal yang menujukkan keutamaan ilmu maksudnya adalah ilmu yang digunakan untuk beramal. Dan sudah dimaklumi, bahwasanya ilmu yang paling utama adalah ilmu tentang Allah. Oleh karena itu belum akan merasakan keutamaan pemilik ilmu tersebut sampai dia membenarkan konsekuensi dari ilmu tersebut yaitu beriman kepada Allah.Ancaman Bagi yang Tidak Mengamalkan IlmuTerdapat dalil yang menunjukkan ancaman bagi orang yang tidak mengamalkan ilmu yang dimilikinya. Orang yang berilmu akan ditanya tentang ilmunya, apa yang telah dia amalkan dari ilmunya tersebut. Barangsiapa yang tidak mengamalkan ilmunya maka ilmunya sia-sia dan akan menjadi penyesalan baginya. Allah berfirman : أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ“ Mengapa kamu suruh orang lain mengerjakan kebaikan, sedangkan kamu melupakan kewajiban dirimu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir? “ (Al Baqarah : 44) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتاً عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ “ Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. “ (Ash Shaf 2-3)وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيدُ إِلاَّ الإِصْلاَحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلاَّ بِاللّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“ Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu dengan mengerjakan apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali mendatangkan perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.“ (Huud : 88)Semoga bermanfaat. Menjadi renungan bersama bagi kita, bahwa tujuan kita mempelajari ilmu tidak lain adalah untuk diamalkan. Kita berharap terhindar dari sifat orang yang berilmu tapi tidak perhatian terhadap amal. Semoga Allah menambah kepada kita ilmu yang bermanfaat dan mengkaruniakan kepada kita istiqomah dalam mengamalkannya.Baca Juga:Sumber bacaan : Asbaabu Ziyaadatil Iimaan wa Nuqshaanihi karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al Badr hafidzahullahPenulis : Adika MianokiArtikel: muslim.or.id


Fenomena yang tampak, seringkali ada orang yang rajin menuntut ilmu, tapi enggan untuk mengamalkannya. Sejatinya yang demikian bukanlah dianggap berilmu, karena seharusnya buah akhir dari benarnya ilmu seseorang adalah dengan mengamalkannya. Menuntut ilmu merupakan amalan yang agung dan mulia, karena ilmu merupakan sarana untuk merealisasikan tujuan agung penciptaan manusia yaitu untuk beribadah kepad Allah semata.Baca Juga: Kiat Mengobati Futur Dan Malas Menuntut Ilmu AgamaTujuan Mempelajari IlmuMempelajari ilmu sejatinya bukanlah hanya untuk menguasai ilmu itu sendiri, namun ilmu dipelajari untuk diaplikasikan dalam pengamalan. Seluruh ilmu syar’i yang ada, syariat memerintahkan untuk mempelajarinya sebagai wasilah untuk beribadah kepada Allah, bukan untuk tujuan yang lainnya. Hal ini bisa ditunjukkan dari beberapa sisi berikut :Tujuan Adanya SyariatTujuan adanya syariat adalah agar manusia beribadah kepada Allah, dan tidak mungkin seseorang bisa mengamalkan syariat tanpa mengilmuinya. Inilah tujuan pengutusan seluruh para nabi. Allah Ta’ala berfirman : يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ“ Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu. “ (Al Baqarah : 21)الَر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِن لَّدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ اللّهَ إِنَّنِي لَكُم مِّنْهُ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ“ Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira kepadamu daripada-Nya. “ (Huud:1-2)وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“ Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan yang benar melainkan Aku, maka sembahlah Aku. “ (Al Anbiya’: 25)إِنَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصاً لَّهُ الدِّينَ أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ “ Sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab Al Qur’an dengan membawa kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. .Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih dari syirik.“ (Az Zumar : 2-3)Baca Juga: Bagimu Pemuda Malas, Nan Enggan BekerjaBeberapa ayat di atas dan banyak ayat lainnya menunjukkan bahwa maksud dari ilmu adalah agar digunakan untuk beribadah kepada Allah saja dan tidak menyembah selain-Nya serta agar melakukan berbagai ketaatan kepada-Nya.Ruh Dari Ilmu Adalah AmalAdanya banyak dalil yang menunjukkan bahwa ruh dari ilmu adalah amal. Tanpa amal, ilmu tidak akan bermanfaat. Allah berfirman : إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ“ Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama . Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. “ (Fathir : 28)أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاء اللَّيْلِ سَاجِداً وَقَائِماً يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ“Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada azab akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.“ (Az-Zumar :9)Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat FardhuDalil di atas menunjukkan bahwa ilmu adalah wasilah, bukan merupakan tujuan itu sendiri. Ilmu adalah wasilah untuk beramal. Setiap hal yang menujukkan keutamaan ilmu maksudnya adalah ilmu yang digunakan untuk beramal. Dan sudah dimaklumi, bahwasanya ilmu yang paling utama adalah ilmu tentang Allah. Oleh karena itu belum akan merasakan keutamaan pemilik ilmu tersebut sampai dia membenarkan konsekuensi dari ilmu tersebut yaitu beriman kepada Allah.Ancaman Bagi yang Tidak Mengamalkan IlmuTerdapat dalil yang menunjukkan ancaman bagi orang yang tidak mengamalkan ilmu yang dimilikinya. Orang yang berilmu akan ditanya tentang ilmunya, apa yang telah dia amalkan dari ilmunya tersebut. Barangsiapa yang tidak mengamalkan ilmunya maka ilmunya sia-sia dan akan menjadi penyesalan baginya. Allah berfirman : أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ“ Mengapa kamu suruh orang lain mengerjakan kebaikan, sedangkan kamu melupakan kewajiban dirimu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir? “ (Al Baqarah : 44) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتاً عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ “ Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. “ (Ash Shaf 2-3)وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيدُ إِلاَّ الإِصْلاَحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلاَّ بِاللّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“ Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu dengan mengerjakan apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali mendatangkan perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.“ (Huud : 88)Semoga bermanfaat. Menjadi renungan bersama bagi kita, bahwa tujuan kita mempelajari ilmu tidak lain adalah untuk diamalkan. Kita berharap terhindar dari sifat orang yang berilmu tapi tidak perhatian terhadap amal. Semoga Allah menambah kepada kita ilmu yang bermanfaat dan mengkaruniakan kepada kita istiqomah dalam mengamalkannya.Baca Juga:Sumber bacaan : Asbaabu Ziyaadatil Iimaan wa Nuqshaanihi karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al Badr hafidzahullahPenulis : Adika MianokiArtikel: muslim.or.id

Tafsir Surat At-Thariq – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat At-ThariqDitulis oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MASurat At-Thariq adalah surat makkiyah, dimana ayat-ayat dari surat ini diturunkan pada fase Mekkah sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. Terdapat beberapa hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq, diantaranya hadist yang menunjukan dengan tegas bahwa surat ini adalah Makkiyah, yaitu dari ‘Abdurrahman bin Khalid Al-‘Adwani dari bapaknya.أَنَّهُ أَبْصَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَشْرِقِ ثَقِيفٍ، وَهُوَ قَائِمٌ عَلَى قَوْسٍ، أَوْ عَصًا حِينَ أَتَاهُمْ يَبْتَغِي عِنْدَهُمُ النَّصْرَ، قَالَ: فَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ: وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ حَتَّى خَتَمَهَا، قَالَ: فَوَعَيْتُهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَأَنَا مُشْرِكٌ، ثُمَّ قَرَأْتُهَا فِي الْإِسْلَامِ، قَالَ: فَدَعَتْنِي ثَقِيفٌ فَقَالُوا: مَاذَا سَمِعْتَ مِنْ هَذَا الرَّجُلِ؟ فَقَرَأْتُهَا عَلَيْهِمْBahwasanya Khalid Al-‘Adwani melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Pasar Tsaqif beliau sedang berdiri sambil memegang tongkat atau busur Nabi mendatangi mereka (penduduk Thoif dari kabilah Tsaqif -pen) untuk meminta pertolongan kepada mereka. Kholid berkata, “Akupun mendengar Rasulullah membaca wassamai wat-thariq sampai selesai.” Dia berkata, ”Saya memahami surat tersebut pada zaman Jahiliyah sementara aku dalam kondisi musyrik, kemudian aku membacanya di saat sudah memeluk Islam.” Dia berkata: “Maka orang-orang Tsaqif memanggilku kemudian mereka bertanya, ‘Apa yang kau dengar dari orang ini (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam)?’ Aku pun membaca wassamai wat-thariq. (HR Ahmad no 18958 dan At-Thobroni (al-Mu’jam al-Kabiir) no 4126, namun sanadnya lemah)Ini adalah salah satu hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq bahwasanya surat ini pernah dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapan orang-orang dan didengar oleh seorang musyrik kemudian dia menghafal surat ini. Dan kejadiannya adalah ketika Nabi pergi ke Thoif untuk meminta bantuan penduduk kota Thoif yaitu Qabilah Tsaqif, dan ini terjadi sebelum Nabi berhijrah ke kota Madinah.Kisah ini juga menunjukkan bagaimana kuatnya hafalan orang-orang terdahulu, sekali mereka mendengarnya mereka akan langsung menghafalnya. Oleh karena itu, kita tidak boleh ragu dengan hafalan para sahabat Nabi, karena mereka diberi kecerdasan luar biasa terutama dalam menghafalkan hadist-hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara contohnya adalah sahabat Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu yang mempelajari bahasa Yahudi dan bisa menguasainya kurang dari setengah bulan, menunjukkan kecerdasannya.Hadits lain juga menunjukan bahwa Nabi membaca surat ini ketika sholat dhuhur dan ashar. Dari Jabir bin Samuroh :أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ: وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ، وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ، وَشَبَهَهَا‘’Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya membaca pada sholat dzhuhur dan ashar surat Al-Buruuj dan surat At-Thooriq, dan yang semisal keduanya’’ (HR Ahmad no 20982, At-Tirimidzi no 307, dan An-Nasaai no 979  sanadnya shahih li ghoirihi)Allah berfirman pada ayat yang pertama:وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ“Demi langit dan yang datang pada malam hari.” Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir-tafsir surat sebelumnya, kita mengetahui bahwasanya langit adalah makhluk terbesar yang dapat kita saksikan secara kasat mata. Allah berfirman:وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami), dan Kami benar-benar meluaskannya.” (QS Adz-Dzariyat : 47)Oleh karena itu, tidak ada makhluk yang bisa kita saksikan yang lebih luas daripada langit. Di dalam naungan langit ada matahari, rembulan, bintang-bintang, menunjukkan betapa luasnya langit. Bahkan ujungnya saja tidak kita ketahui sampai dimana, dan semua manusia di ujung dunia bagian manapun bisa menyaksikan langit. Itulah diantara hikmah mengapa Allah sering bersumpah dengan langit karena langit adalah benda yang bisa diliat oleh seluruh makhluk dimanapun mereka berada.Allah juga bersumpah dengan yang datang pada malam hari. الطَّارِقُ dalam bahasa arab bermakna اَلْإِتْيَانُ بِالَّيْلِ yaitu datang pada malam hari. Oleh karena itu, dijumpai penggunaan kosa kata ini dalam hadist-hadist Nabi. Disebutkan dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda:إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR Bukhari no. 5246 dan Muslim no. 715).Hadist ini juga menunjukkan bahwasanya diantara sunnah pada zaman dahulu yaitu jika sang suami sedang bersafar kemudian ingin pulang maka hendaknya tidak pulang di malam hari, tetapi hendaknya ditunda di pagi hari karena zaman dahulu belum ada sms atau sarana komunikasi lainnya untuk memberitahu istrinya, hal ini agar istrinya yang ditinggal tersebut dapat mempersiapkan dirinya untuk bertemu suaminya dengan menyisir rambutnya dan menyukur bulu kemaluannya, yang hal ini dahulu biasanya dilakukan di pagi hari.Para ulama berkata bahwasanya sunnah ini berlaku pada zaman dahulu, adapun sekarang sarana komunikasi sangat mudah, sehingga seorang suami bisa pulang kapan saja yang penting terlebih dahulu memberi tahu istrinya, agar dia mempersiapkan dirinya menyambut kedatangan suaminya dari safar.Dalam hadist yang lain dari Jabir bin Abdillah, ia berkata:نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya.” (HR. Muslim no. 715).Kemudian Allah berfirman:وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ“Dan tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?” Allah memberi pertanyaan agar orang-orang memperhatikannya.Allah berfirman:النَّجْمُ الثَّاقِبُ“(yaitu) bintang yang bersinar tajam”At-Thariq adalah bintang yang menembus. Bintang itu tidak muncul kecuali di malam hari, dan pada malam hari cahaya bintang menembus langit.Pada awal ayat, Allah bersumpah dengan dua makhluk ciptaan-Nya. Dan demikianlah hak Allah, Allah bebas bersumpah dengan siapapun makhluknya yang Dia kehendaki. Berbeda dengan manusia yang tidak boleh bersumpah dengan makhluk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik.” (HR Ibnu Abi Hatim)Yang diperbolehkan bagi kita adalah bersumpah dengan Allah. Diantara yang diperbolehkan juga adalah bersumpah dengan sifat-sifat Allah. Seperti bersumpah dengan kalamullah, yaitu firman Allah Al-Quran, karena merupakan sifat Allah. Adapun bersumpah dengan selain Allah atau sifat-sifat-Nya maka ini merupakan kesyirikan. Berbeda pada Allah, Dia berhak bersumpah dengan apapun dari makhluk-Nya.Kemudian Allah berfirman:إِن كُلُّ نَفْسٍ لَّمَّا عَلَيْهَا حَافِظٌ“Setiap orang pasti ada penjaganya”Tidak ada satu jiwa pun melainkan ada pencatat amalnya. Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat Al-Infithar bahwasanya setiap manusia diikuti oleh para malaikat yang mencatat amalan dia. Allah berfirman:وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ (10)كِرَامًا كَاتِبِينَ (11) يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ (12)“(10) Dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaika-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu); (11) Yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatanmu); (12) Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Infithar : 10-12)Allah juga berfirman:وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)“(16)Dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat padanya daripada urat lehernya; (17) (Ingatlah) Ketika dua malaikat mencatat (perbuatannya), yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri; (18) Tidak ada satu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS Qaf : 16-18)Terkait ayat 16 ini, para ulama mengatakan bahwasanya yang dimaksudkan dengan kata ‘’Kami lebih dekat’’ adalah para malaikat yang lebih dekat dari urat nadinya. Sehingga malaikat mencatat segala sesuatu yang kita lakukan. Baik itu berupa perbuatan tubuh atau perkataan. Apa yang seseorang lakukan semuanya disaksikan oleh malaikat pencatat, walaupun dia bersendirian dan tidak ada manusia yang melihatnya. Demikian pula ketika seseorang hendak berbicara, hendaknya dia merenungkan dan memikirkan bahwasanya ucapannya itu pasti akan dicatat oleh malaikat. Padahal betapa banyak orang yang terjerumus ke dalam neraka jahannam gara-gara satu ucapan yang tidak dia pikirkan terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting, dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam.” (HR Bukhari no. 6478)Apalagi ucapan-ucapan berbahaya yang menyangkut masalah aqidah. Terlebih sekarang sangat banyak pemikiran-pemikiran yang sesat yang dipropagandakan oleh orang-orang liberal. Perkataan-perkataan semacam semua agama adalah benar, semua agama bisa menjadi jalan masuk surga, ini adalah perkataan-perkataan kufur yang dilontarkan oleh orang-orang liberal.Diantara hal yang kedudukannya seperti ucapan adalah tulisan. Apa yang kita tulis dalam internet, dalam laman media sosial semuanya dicatat oleh malaikat. Maka hendaknya kita tidak sembarangan dalam mencatat, menulis, dan mengambil kesimpulan kemudian kita sebarkan di dunia maya.Dan kecepatan lisan itu lebih cepat dari pada kecepatan tubuh. Tubuh kita gerakannya hanya terbatas. Kita ingin memukul maka pukulannya terbatas, ingin menendang maka tendangannya terbatas. Ketika kita ingin mendzalimi orang dengan tangan atau dengan kaki kita, maka hal itu tidak bisa kita lakukan kecuali orang tersebut ada di hadapan kita. Berbeda ketika kita ingin mendzalimi orang lain dengan lisan kita. Bahkan ketika orangnya sudah mati pun bisa kita dzalimi dengan cara menisbatkan kepadanya ucapan-ucapan yang tidak benar. Dan manusia zaman sekarang, mereka sangat hobi berkomentar, demikianlah sifat dasar manusia. Manusia senangnya jadi komentator dalam segala hal, meskipun bukan bidangnya. Bahkan dalam masalah agama dia juga ikut berkomentar, padahal dia jahil tentang masalah agama. Seorang dokter ikut berkomentar masalah agama, ahli fisika dan ahli kimia yang tidak pernah menghafal ayat-ayat Allah, tidak mengetahui hadist-hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengerti bahasa arab kemudian hobinya berkomentar tentang masalah agama, sungguh ini merupakan perkara yang berbahaya. Semua orang pasti memahami bahwa apabila ada seorang ulama atau seorang ustadz yang pengetahuannya banyak dalam masalah agama, hafalannya terhadap Al-Quran dan hadist-hadist Nabi banyak, kemudian ikut nimbrung di ruang operasi berkomentar kepada ahli bedah maka ini adalah ulama yang bahlul, karena dia berbicara tidak pada tempatnya. Maka demikian juga sebaliknya, jika ada seorang yang bergelar Professor dalam bidang kedokteran, kemudian ikut nimbrung dalam masalah agama, maka ini berbahaya.Selain perkataan dan perbuatan, diantara yang dicatat juga adalah amalan hati. Semua yang bergejolak di hati dicatat oleh malaikat. Seperti riya’, suudzon kepada Allah, hasad kepada saudaranya, semua akan dicatat oleh malaikat. Bahkan ketika seseorang berniat kebaikan, dicatat juga oleh para malaikat. Allah menjadikan malaikat mengetahui manusia yang sedang berniat kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْـحَسَنَاتِ وَالسَّيِّـئَاتِ ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِـهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهُ اللّـهُ عَزَّوَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ“Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allah tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak.”Seseorang yang berniat baik semata akan dicatat oleh Alah, meskipun dia tidak mengerjakannya terlebih lagi apabila dia mengerjakannya maka baginya pahal yang berlipat ganda. Hal ini menunjukkan luasnya karunia Allah. Oleh karena itu, tidak ada salahnya kita berniat baik dan senantiasa melatih diri kita untuk berniat baik. Ketika kita melihat orang miskin namun kita tidak memiliki kecukupan harta untuk membantunya, maka minimal kita berniat akan membantunya ketika kelak memiliki harta. Yang seperti akan dicatat oleh Allah. Suatu saat jika kita telah terbiasa berniat baik, maka hal itu akan membawa kita untuk berbuat baik. Hal ini berbeda dengan orang yang berniat buruk. Kata Allah dalam kelanjutan hadist:وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّـئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ؛ كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِهَـا فَعَمِلَهَا ، كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً“Barangsiapa berniat berbuat buruk namun dia tidak jadi melakukannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan barangsiapa berniat berbuat kesalahan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menuliskannya sebagai satu kesalahan.” (HR Bukhari no. 6491 dan Muslim no. 131 (207))Ini adalah dalil bahwasanya masalah niat juga dicatat oleh para malaikat. Oleh karena itu, ketika mengetahui bahwa para malaikat mengetahui apa yang kita lakukan, maka hendaknya kita berhati-hati. Karena sesungguhnya yang mengisi buku catatan amal kita hakikatnya adalah kita sendiri, para malaikat hanya mencatatnya. Semua isi catatan berupa ucapan kita, perbuatan kita, isi hati kita, merupakan data dari kita yang disetorkan kepada malaikat. Pada hari kiamat kelak kita akan melihat hasil catatan amal kita.Kemudian Allah berfirman:فَلْيَنظُرِ الْإِنسَانُ مِمَّ خُلِقَ“Maka hendaknya manusia memperhatikan dari apa dia diciptakan” خُلِقَ مِن مَّاءٍ دَافِقٍ“Dia diciptakan dari air (mani) yang terpancar”يَخْرُجُ مِن بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Yang keluar dari antara tulang punggung dan tulang dada” Ayat-ayat ini adalah peringatan dari Allah untuk para manusia agar tidak lupa diri. Surat At-Thariq adalah surat Makiyah yang mana diturunkan untuk orang-orang musyrikin arab. Mereka mengakui adanya Allah tetapi mereka mengingkari hari kebangkitan. Seakan-akan Allah menyindir mereka, apa yang telah membuat mereka sombong sehingga mereka mengingkari hari kebangkitan. Sehingga Allah menyuruh mereka merenungkan darimana mereka diciptakan, yaitu dari air mani yang terpancarkan. Allah berfirman:ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍKemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (QS As-Sajdah : 8)أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍBukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina (QS Al-Mursalaat : 20)Mengapa manusia sombong padahal mereka hanya diciptakan dari air mani yang hina. Bagaimana manusia bisa sombong sementara dia keluar dari saluran kencing dua kali.Hasan Al-Basri pernah mengatakan,كَيْفَ يَتَكَبَّرُ مَنْ خَرَجَ مِنْ سَبِيلِ الْبَوْلِ مَرَّتَيْنِ“Bagaimana bisa sombong orang yang keluar dari jalur air kencing sebanyak 2 kali” (Tafsir Al-Qurthubi 19/218).Pertama dia keluar dari kemaluan ayahnya berupa air mani dan kedua ketika dilahirkan dia keluar dari kemaluan ibunya tempat keluarnya air kencing, tetapi dia masih saja sombong dan congkak hingga tidak mau beribadah kepada Allah Subhanallahu Wata’ala.Dia diciptakan dari air mani yang hina dan terpancarkan agar dia tidak lupa diri dan hendaknya dia mengingat pula bahwasanya  Allah mampu menciptakan dia dari air mani. Sehingga dia sadar bahwa sebelumnya dia bukanlah apa-apa. Dia hanya tercipta dari air mani (sperma) yang kemudian membuahi sel telur seorang wanita kemudian terjadi proses penciptaan manusia.Air mani, air madzi, air wadiDalam ilmu fikih dikenal 3 air yang keluar dari dzakar/kemaluan lelaki yaitu air mani, air madzi, dan air wadi. Pertama, air mani adalah air yang keluar dengan cara memancar disertai dengan kelezatan. Setelah itu dia akan merasakan kelesuan. Barangsiapa yang keluar air mani maka dia telah terkena hadast besar, sehingga dia wajib mandi jika ingin melaksanakan shalat. Namun air mani itu sendiri tidaklah najis.Kedua, air madzi adalah air yang keluar juga karena kelezatan namun tidak disertai dengan pancaran, misalnya ketika seseorang sedang bercumbu dengan istrinya atau sedang mengkhayalkan hal-hal yang menimbukan syahwat, sehinggga keluarlah air tersebut. Air ini tidak tidak menjadikan junub atau tertimpa hadast besar, tetapi membatalkan wudhu. Air mani itu sendiri -menurut jumhur ulama- adalah najis namun ini tidak menjadikan junub, akan tetapi membatalkan wudhu. Seseorang yang ingin shalat terlebih dahulu harus membersihkan kemaluannya tanpa harus mandi. Dalam sebuah hadist dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ. “Saya adalah lelaki yang sering keluar madzi. Aku malu untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena posisi putrinya sebagai istriku. Lalu aku suruh Miqdad bin Aswad untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Cuci kemaluannya, dan ulangi wudhunya.” (HR. Ahmad 616, Bukkhari 269, dan Muslim 721)Ini menunjukkan bahwasanya air madzi tidak membuat janabah (hadast besar) tapi sekedar membatalkan wudhu.Kemudian ketiga, air wadi yaitu air yang keluar menjelang atau setelah seseorang buang air kecil, yaitu cairan yang agak lengket, baik sebelum buang air kecil atau setelah buang air kecil. Air ini membatalkan wudhu dan hukumnya juga najis karena keluar sebelum dan sesudah air kencing keluar, sehingga hukumnya seperti air kencing.Intinya Allah ingin mengingatkan bahwasanya manusia hanyalah diciptakan dari air mani yang hina yang keluar terpancarkan agar mereka tidak angkuh. Manusia juga tidak lebih hebat dari peciptaan langit dan bumi. Allah berfirman:أَأَنتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“Apakah penciptaan kalian lebih hebat ataukah langit yang telah dibangun-Nya?” (QS An-Nazi’at : 27)Tentu saja jawabannya tidak. Sesungguhnya penciptaan langit itu lebih hebat dari penciptaan manusia. Betapa kecilnya manusia dibandingkan langit. Allah berfirman:لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Sungguh penciptaan langit dan bumi itu lebih besar daripada penciptaan manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Ghafir : 57)Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ عَلَىٰ رَجْعِهِ لَقَادِرٌ“Sesungguhnya Allah benar-benar kuasa untuk mengembalikannya”Surat At-Thariq diturunkan untuk kaum musyrikin Arab yang mengingkari hari kebangkitan. Maka Allah ingin mengingatkan sebagaimana Allah mampu menciptakan manusia dari air mani, Allah lebih mudah untuk membangkitkan manusia kembali dari kematiannya. Allah berfirman:وَهُوَ الَّذِي يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ ۚ وَلَهُ الْمَثَلُ الْأَعْلَىٰ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Dan Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat yang Maha Tinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Ar-Rum : 27)Secara logika dan realita semua mengerti bahwasanya mengulangi sesuatu itu lebih mudah daripada ketika membuatnya pertama kali. Oleh karena itu, Allah membuat contoh seperti itu agar manusia menggunakan otaknya untuk merenungkannya. Namun bagi Allah semuanya mudah dan sama mudahnya.Tentang tafsir ayat ini, ada 4 pendapat sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Jarir At-Thobari. Pendapat pertama, kata ‘mengembalikannya’ kembali kepada air mani, yaitu Allah mampu mengembalikan air mani setelah terpancarkan. Kata orang, kalau air susu sudah keluar dari putingnya maka tidak mungkin dikembalikan, begitupun dengan air mani kalau sudah keluar dari kemaluan maka tidak mungkin dikembalikan. Bagi manusia mustahil, tetapi Allah kuasa untuk mengembalikan itu semua, Allah mampu untuk mengembalikan air mani yang sudah terpancarkan masuk kembali ke dalam kemaluan.Pendapat kedua, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia kembali menjadi air mani jika Allah berkehendak.Pendapat ketiga, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia dari kondisi tua kepada kondisi muda, dari kondisi muda kepada kondisi anak-anak.Pendapat keempat, yaitu Allah mampu untuk membangkitkan kembali manusia. (Lihat Tafsir At-Thobari 24/297-299). Pendapat keempat inilah yang lebih tepat dilihat dari konteks pembicaraan yaitu tentang hari kebangkitan. Dan pendapat inilah yang dirajihkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari.Pada hari kiamat kelak, yang paling utama adalah masalah hati. Allah bermuamalah dengan hamba-hamba-Nya terutama di atas apa yang ada dalam hati mereka. Berbeda ketika kita di dunia, kebanyakan muamalah kita adalah tergantung kepada dzahirnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bermuamalah dengan orang-orang  munafik melihat dzahirnya, padahal di dalam diri mereka ada kekufuran. Adapun di akherat maka muamalah Allah paling utama adalah masalah hati. Allah berfirman:يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89)“(88) (yaitu) pada hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna; (89) Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS Asy-Syu’ara : 88-89)Kemudian Allah berfirman:يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia”Pada hari kiamat kelak semua rahasia akan terbuka dan terbongkar, tidak ada rahasia yang tersembunyi pada hari kiamat kelak. Oleh karena itu, hendaknya kita juga memperhatikan masalah hati kita di samping amalan jawarih (anggota badan), diantaranya berupa masalah keikhlasan, masalah qana’ah, masalah beriman kepada takdir, maka masalah hati ini adalah perkara yang sangat penting. Karena sangat berpengaruh terhadap amalan kita di dunia dan di akherat kelak tatkala yaumul hisab, hari kebangkitan. Kebanyakan orang begitu perhatian dengan amalan dzhohir namun kurang memperhatikan amalan hati, padahal amalan hati lebih penting dari amalan dzohir.Kemudian Allah berfirman:فَمَا لَهُ مِن قُوَّةٍ وَلَا نَاصِرٍ“Maka manusia tidak lagi mempunyai suatu kekuatan dan tidak (pula) ada penolong”Seseorang yang akan diazab oleh Allah maka dia tidak akan bisa menolak azab tersebut, dan juga tidak ada orang lain yang bisa menolong dia. Tidak ada kekuatan dari dirinya dan tidak pula dari orang lain. Allah berfirman:فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ“Apabila sangkakala ditiup maka tidak ada lagi pertalian keluarga di antara mereka pada hari itu (hari kiamat), dan tidak (pula) mereka saling bertanya.” (QS Al-Mu’minun : 101)Bagaimana seorang ayah dan ibu akan menolong anaknya atau sebaliknya -jika telah ditetapkan masuk neraka-, sementara pada hari kiamat satu sama lain akan lari saling meninggalkan. Allah berfirman:يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (34) وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (35) وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (36)“(34) Pada hari itu manusia lari dari saudaranya; (35) dan dari ibu dan bapaknya; (36) dan dari istri dan anak-anaknya.” (QS ‘Abasa : 34-36)Oleh karena itu, ingatlah bahwasanya yang akan menolong kita adalah amalan kita. Jangan pernah berharap kepada orang lain. Karenanya, dijumpai sebagian orang yang terlalu berlebihan terhadap orang shaleh di sekitarnya. Mereka menganggap bahwasanya orang-orang shaleh tersebut akan menolongnya di akhirat. Dia sengaja mendekati orang-orang shaleh yang merupakan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika cucu Nabi tersebut ridha maka mereka menganggap dirinya akan selamat di akhirat. Namun ini adalah pemahaman yang tidak benar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja bersabda mengatakan kepada putrinya:يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا“Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.” (HR Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206)Padahal ini adalah perkataan Nabi kepada putrinya yang sangat dia cintai. Sehingga masing-masing orang itu bersama dengan amalannya. Nabi Ibrahim ‘alayhissalam tidak bisa menolong ayahnya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menolong ayahnya, ibunya, dan pamannya. Oleh karena itu, tidak ada namanya ajaran agama yang bisa mengobral keselamatan sebagaimana apa yang diajarkan oleh sebagian tareqat-tareqat yang mengobralkan surga, mereka berpemahaman apabila Syaikhnya ridha maka mereka akan selamat. Dan ini adalah pemahaman yang keliru. Hendaknya seseorang berusaha mencari keselamatan dengan amalannya masing-masing.Kemudian Allah berfirman:وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الرَّجْعِ“Demi langit yang mengandung hujan”Dikatakan الرَّجْعِ karena hujan itu berulang-ulang, sebagaimana dalam ilmu fisika bahwasanya air itu turun kemudian akan kembali lagi ke langit. Sehingga disebut dengan berulang-ulang.Kemudian Allah berfirman:وَالْأَرْضِ ذَاتِ الصَّدْعِ“Dan bumi yang mempunyai tumbuh-tumbuhan”Yang dimaksud dengan الصَّدْعِ adalah التَّشَقُّقُ dan الاِنْفِطَار, yaitu terbelahnya tanah karena keluarnya tumbuhan ke atas.Maksud dari ayat-ayat ini adalah langit menurunkan hujan sehingga tercurahkan kepada tanah yang mati dan tandus, lalu tanah tersebut hidup kembali dengan keluarnya tetumbuhan pada tanah-tanah tersebut.Maka demikianlah pula hari kebangkitan, mudah bagi Allah membangkitkan kembali jasad-jasad yang telah mati sebagaimana mudahnya bagi Allah untuk menghidupkan kembali tanah yang telah tandus.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ لَقَوْلٌ فَصْلٌ“Sungguh (Al-Quran) itu benar-benar firman pemisah (antara yang haq dan yang batil)”وَمَا هُوَ بِالْهَزْلِ“Dan (Al-Quran) itu bukanlah senda gurauan”Al-Quran adalah pemutus dan pembeda antara yang haq dan bathil. Apabila sudah datang ayat dari Allah maka kewajiban kita adalah menerimanya. Apabila sudah ada ayat, sudah ada hadist, maka seluruh perkataan manusia harus kita buang. Kita harus mendahulukan perkataan Allah dan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Seluruh isi kandungan al-Qur’an adalah serius dan tiak ada yang merupakan senda gurau semata. Maka ini merupakan bantahan kepada kaum musyrikin yang menyatakan bahwa ayat-ayat al-Qur’an hanyalah dongeng-dongeng orang-orang terdahulu yang dibacakan oleh Nabi untuk bercanda dan bersenda gurau.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُمْ يَكِيدُونَ كَيْدًا“Sungguh, mereka (orang kafir) merencanakan tipu daya yang jahat”وَأَكِيدُ كَيْدًا“Dan Aku pun membuat rencana (tipu daya) yang jitu”Patut diketahui bahwasanya tidak boleh mengatakan Allah Maha Pembuat Tipu Daya, karena tidak boleh kita menisbatkan sifat tipu daya yang permanen kepada Allah. Namun Allah terkadang membuat tipu daya kepada orang yang membuat tipu daya. Bentuk-bentuk seperti ini banyak terdapat dalam Al-Quran. Allah berfirman:وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَىٰ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ (14) اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (15)“(14) Dan apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, “Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya berolok-olok.”; (15) Allah akan memperolok-olokkan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan.” (QS Al-Baqarah : 14-15)Allah mengejek mereka. Namun Allah tidak mempunyai nama Maha Mengejek. Dalam ayat yang lain disebutkan bahwasanya Allah memberi makar kepada orang yang berbuat makar. Allah berfirman:وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ“Dan mereka (orang-orang kafir) membuat tipu daya, maka Allah pun membalas tipu daya. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS Ali ‘Imran : 54)Sehingga sifat makar, sifat mengejek, sifat berbuat tipu daya dan selainnya, tidak boleh dinisbahkan kepada Allah begitu saja. Tetapi kita katakan Allah bisa berbuat tipu daya kepada orang yang berbuat tipu daya, Allah bisa berbuat makar kepada orang yang berbuat makar, Allah bisa mengejek orang-orang yang mengejek.Kemudian Allah berfirman:فَمَهِّلِ الْكَافِرِينَ أَمْهِلْهُمْ رُوَيْدًا“Karena itu berilah penangguhan kepada orang-orang kafir. Berilah mereka kesempatan untuk sementara waktu”Oleh karena itu, orang-orang kafir berbuat kerusakan di dunia sehingga akan datang azab kepada mereka, baik di dunia maupun di akherat kelak. Dan bagaimanapun mereka akan meninggal dunia lalu masuk dalam alam akhirat. Kehidupan mereka yang sekarang ini hanyalah penangguhan yang sangat sebentar sebelum datang adzab yang kekal abadi.

Tafsir Surat At-Thariq – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat At-ThariqDitulis oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MASurat At-Thariq adalah surat makkiyah, dimana ayat-ayat dari surat ini diturunkan pada fase Mekkah sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. Terdapat beberapa hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq, diantaranya hadist yang menunjukan dengan tegas bahwa surat ini adalah Makkiyah, yaitu dari ‘Abdurrahman bin Khalid Al-‘Adwani dari bapaknya.أَنَّهُ أَبْصَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَشْرِقِ ثَقِيفٍ، وَهُوَ قَائِمٌ عَلَى قَوْسٍ، أَوْ عَصًا حِينَ أَتَاهُمْ يَبْتَغِي عِنْدَهُمُ النَّصْرَ، قَالَ: فَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ: وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ حَتَّى خَتَمَهَا، قَالَ: فَوَعَيْتُهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَأَنَا مُشْرِكٌ، ثُمَّ قَرَأْتُهَا فِي الْإِسْلَامِ، قَالَ: فَدَعَتْنِي ثَقِيفٌ فَقَالُوا: مَاذَا سَمِعْتَ مِنْ هَذَا الرَّجُلِ؟ فَقَرَأْتُهَا عَلَيْهِمْBahwasanya Khalid Al-‘Adwani melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Pasar Tsaqif beliau sedang berdiri sambil memegang tongkat atau busur Nabi mendatangi mereka (penduduk Thoif dari kabilah Tsaqif -pen) untuk meminta pertolongan kepada mereka. Kholid berkata, “Akupun mendengar Rasulullah membaca wassamai wat-thariq sampai selesai.” Dia berkata, ”Saya memahami surat tersebut pada zaman Jahiliyah sementara aku dalam kondisi musyrik, kemudian aku membacanya di saat sudah memeluk Islam.” Dia berkata: “Maka orang-orang Tsaqif memanggilku kemudian mereka bertanya, ‘Apa yang kau dengar dari orang ini (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam)?’ Aku pun membaca wassamai wat-thariq. (HR Ahmad no 18958 dan At-Thobroni (al-Mu’jam al-Kabiir) no 4126, namun sanadnya lemah)Ini adalah salah satu hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq bahwasanya surat ini pernah dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapan orang-orang dan didengar oleh seorang musyrik kemudian dia menghafal surat ini. Dan kejadiannya adalah ketika Nabi pergi ke Thoif untuk meminta bantuan penduduk kota Thoif yaitu Qabilah Tsaqif, dan ini terjadi sebelum Nabi berhijrah ke kota Madinah.Kisah ini juga menunjukkan bagaimana kuatnya hafalan orang-orang terdahulu, sekali mereka mendengarnya mereka akan langsung menghafalnya. Oleh karena itu, kita tidak boleh ragu dengan hafalan para sahabat Nabi, karena mereka diberi kecerdasan luar biasa terutama dalam menghafalkan hadist-hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara contohnya adalah sahabat Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu yang mempelajari bahasa Yahudi dan bisa menguasainya kurang dari setengah bulan, menunjukkan kecerdasannya.Hadits lain juga menunjukan bahwa Nabi membaca surat ini ketika sholat dhuhur dan ashar. Dari Jabir bin Samuroh :أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ: وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ، وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ، وَشَبَهَهَا‘’Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya membaca pada sholat dzhuhur dan ashar surat Al-Buruuj dan surat At-Thooriq, dan yang semisal keduanya’’ (HR Ahmad no 20982, At-Tirimidzi no 307, dan An-Nasaai no 979  sanadnya shahih li ghoirihi)Allah berfirman pada ayat yang pertama:وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ“Demi langit dan yang datang pada malam hari.” Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir-tafsir surat sebelumnya, kita mengetahui bahwasanya langit adalah makhluk terbesar yang dapat kita saksikan secara kasat mata. Allah berfirman:وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami), dan Kami benar-benar meluaskannya.” (QS Adz-Dzariyat : 47)Oleh karena itu, tidak ada makhluk yang bisa kita saksikan yang lebih luas daripada langit. Di dalam naungan langit ada matahari, rembulan, bintang-bintang, menunjukkan betapa luasnya langit. Bahkan ujungnya saja tidak kita ketahui sampai dimana, dan semua manusia di ujung dunia bagian manapun bisa menyaksikan langit. Itulah diantara hikmah mengapa Allah sering bersumpah dengan langit karena langit adalah benda yang bisa diliat oleh seluruh makhluk dimanapun mereka berada.Allah juga bersumpah dengan yang datang pada malam hari. الطَّارِقُ dalam bahasa arab bermakna اَلْإِتْيَانُ بِالَّيْلِ yaitu datang pada malam hari. Oleh karena itu, dijumpai penggunaan kosa kata ini dalam hadist-hadist Nabi. Disebutkan dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda:إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR Bukhari no. 5246 dan Muslim no. 715).Hadist ini juga menunjukkan bahwasanya diantara sunnah pada zaman dahulu yaitu jika sang suami sedang bersafar kemudian ingin pulang maka hendaknya tidak pulang di malam hari, tetapi hendaknya ditunda di pagi hari karena zaman dahulu belum ada sms atau sarana komunikasi lainnya untuk memberitahu istrinya, hal ini agar istrinya yang ditinggal tersebut dapat mempersiapkan dirinya untuk bertemu suaminya dengan menyisir rambutnya dan menyukur bulu kemaluannya, yang hal ini dahulu biasanya dilakukan di pagi hari.Para ulama berkata bahwasanya sunnah ini berlaku pada zaman dahulu, adapun sekarang sarana komunikasi sangat mudah, sehingga seorang suami bisa pulang kapan saja yang penting terlebih dahulu memberi tahu istrinya, agar dia mempersiapkan dirinya menyambut kedatangan suaminya dari safar.Dalam hadist yang lain dari Jabir bin Abdillah, ia berkata:نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya.” (HR. Muslim no. 715).Kemudian Allah berfirman:وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ“Dan tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?” Allah memberi pertanyaan agar orang-orang memperhatikannya.Allah berfirman:النَّجْمُ الثَّاقِبُ“(yaitu) bintang yang bersinar tajam”At-Thariq adalah bintang yang menembus. Bintang itu tidak muncul kecuali di malam hari, dan pada malam hari cahaya bintang menembus langit.Pada awal ayat, Allah bersumpah dengan dua makhluk ciptaan-Nya. Dan demikianlah hak Allah, Allah bebas bersumpah dengan siapapun makhluknya yang Dia kehendaki. Berbeda dengan manusia yang tidak boleh bersumpah dengan makhluk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik.” (HR Ibnu Abi Hatim)Yang diperbolehkan bagi kita adalah bersumpah dengan Allah. Diantara yang diperbolehkan juga adalah bersumpah dengan sifat-sifat Allah. Seperti bersumpah dengan kalamullah, yaitu firman Allah Al-Quran, karena merupakan sifat Allah. Adapun bersumpah dengan selain Allah atau sifat-sifat-Nya maka ini merupakan kesyirikan. Berbeda pada Allah, Dia berhak bersumpah dengan apapun dari makhluk-Nya.Kemudian Allah berfirman:إِن كُلُّ نَفْسٍ لَّمَّا عَلَيْهَا حَافِظٌ“Setiap orang pasti ada penjaganya”Tidak ada satu jiwa pun melainkan ada pencatat amalnya. Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat Al-Infithar bahwasanya setiap manusia diikuti oleh para malaikat yang mencatat amalan dia. Allah berfirman:وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ (10)كِرَامًا كَاتِبِينَ (11) يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ (12)“(10) Dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaika-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu); (11) Yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatanmu); (12) Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Infithar : 10-12)Allah juga berfirman:وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)“(16)Dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat padanya daripada urat lehernya; (17) (Ingatlah) Ketika dua malaikat mencatat (perbuatannya), yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri; (18) Tidak ada satu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS Qaf : 16-18)Terkait ayat 16 ini, para ulama mengatakan bahwasanya yang dimaksudkan dengan kata ‘’Kami lebih dekat’’ adalah para malaikat yang lebih dekat dari urat nadinya. Sehingga malaikat mencatat segala sesuatu yang kita lakukan. Baik itu berupa perbuatan tubuh atau perkataan. Apa yang seseorang lakukan semuanya disaksikan oleh malaikat pencatat, walaupun dia bersendirian dan tidak ada manusia yang melihatnya. Demikian pula ketika seseorang hendak berbicara, hendaknya dia merenungkan dan memikirkan bahwasanya ucapannya itu pasti akan dicatat oleh malaikat. Padahal betapa banyak orang yang terjerumus ke dalam neraka jahannam gara-gara satu ucapan yang tidak dia pikirkan terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting, dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam.” (HR Bukhari no. 6478)Apalagi ucapan-ucapan berbahaya yang menyangkut masalah aqidah. Terlebih sekarang sangat banyak pemikiran-pemikiran yang sesat yang dipropagandakan oleh orang-orang liberal. Perkataan-perkataan semacam semua agama adalah benar, semua agama bisa menjadi jalan masuk surga, ini adalah perkataan-perkataan kufur yang dilontarkan oleh orang-orang liberal.Diantara hal yang kedudukannya seperti ucapan adalah tulisan. Apa yang kita tulis dalam internet, dalam laman media sosial semuanya dicatat oleh malaikat. Maka hendaknya kita tidak sembarangan dalam mencatat, menulis, dan mengambil kesimpulan kemudian kita sebarkan di dunia maya.Dan kecepatan lisan itu lebih cepat dari pada kecepatan tubuh. Tubuh kita gerakannya hanya terbatas. Kita ingin memukul maka pukulannya terbatas, ingin menendang maka tendangannya terbatas. Ketika kita ingin mendzalimi orang dengan tangan atau dengan kaki kita, maka hal itu tidak bisa kita lakukan kecuali orang tersebut ada di hadapan kita. Berbeda ketika kita ingin mendzalimi orang lain dengan lisan kita. Bahkan ketika orangnya sudah mati pun bisa kita dzalimi dengan cara menisbatkan kepadanya ucapan-ucapan yang tidak benar. Dan manusia zaman sekarang, mereka sangat hobi berkomentar, demikianlah sifat dasar manusia. Manusia senangnya jadi komentator dalam segala hal, meskipun bukan bidangnya. Bahkan dalam masalah agama dia juga ikut berkomentar, padahal dia jahil tentang masalah agama. Seorang dokter ikut berkomentar masalah agama, ahli fisika dan ahli kimia yang tidak pernah menghafal ayat-ayat Allah, tidak mengetahui hadist-hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengerti bahasa arab kemudian hobinya berkomentar tentang masalah agama, sungguh ini merupakan perkara yang berbahaya. Semua orang pasti memahami bahwa apabila ada seorang ulama atau seorang ustadz yang pengetahuannya banyak dalam masalah agama, hafalannya terhadap Al-Quran dan hadist-hadist Nabi banyak, kemudian ikut nimbrung di ruang operasi berkomentar kepada ahli bedah maka ini adalah ulama yang bahlul, karena dia berbicara tidak pada tempatnya. Maka demikian juga sebaliknya, jika ada seorang yang bergelar Professor dalam bidang kedokteran, kemudian ikut nimbrung dalam masalah agama, maka ini berbahaya.Selain perkataan dan perbuatan, diantara yang dicatat juga adalah amalan hati. Semua yang bergejolak di hati dicatat oleh malaikat. Seperti riya’, suudzon kepada Allah, hasad kepada saudaranya, semua akan dicatat oleh malaikat. Bahkan ketika seseorang berniat kebaikan, dicatat juga oleh para malaikat. Allah menjadikan malaikat mengetahui manusia yang sedang berniat kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْـحَسَنَاتِ وَالسَّيِّـئَاتِ ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِـهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهُ اللّـهُ عَزَّوَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ“Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allah tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak.”Seseorang yang berniat baik semata akan dicatat oleh Alah, meskipun dia tidak mengerjakannya terlebih lagi apabila dia mengerjakannya maka baginya pahal yang berlipat ganda. Hal ini menunjukkan luasnya karunia Allah. Oleh karena itu, tidak ada salahnya kita berniat baik dan senantiasa melatih diri kita untuk berniat baik. Ketika kita melihat orang miskin namun kita tidak memiliki kecukupan harta untuk membantunya, maka minimal kita berniat akan membantunya ketika kelak memiliki harta. Yang seperti akan dicatat oleh Allah. Suatu saat jika kita telah terbiasa berniat baik, maka hal itu akan membawa kita untuk berbuat baik. Hal ini berbeda dengan orang yang berniat buruk. Kata Allah dalam kelanjutan hadist:وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّـئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ؛ كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِهَـا فَعَمِلَهَا ، كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً“Barangsiapa berniat berbuat buruk namun dia tidak jadi melakukannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan barangsiapa berniat berbuat kesalahan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menuliskannya sebagai satu kesalahan.” (HR Bukhari no. 6491 dan Muslim no. 131 (207))Ini adalah dalil bahwasanya masalah niat juga dicatat oleh para malaikat. Oleh karena itu, ketika mengetahui bahwa para malaikat mengetahui apa yang kita lakukan, maka hendaknya kita berhati-hati. Karena sesungguhnya yang mengisi buku catatan amal kita hakikatnya adalah kita sendiri, para malaikat hanya mencatatnya. Semua isi catatan berupa ucapan kita, perbuatan kita, isi hati kita, merupakan data dari kita yang disetorkan kepada malaikat. Pada hari kiamat kelak kita akan melihat hasil catatan amal kita.Kemudian Allah berfirman:فَلْيَنظُرِ الْإِنسَانُ مِمَّ خُلِقَ“Maka hendaknya manusia memperhatikan dari apa dia diciptakan” خُلِقَ مِن مَّاءٍ دَافِقٍ“Dia diciptakan dari air (mani) yang terpancar”يَخْرُجُ مِن بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Yang keluar dari antara tulang punggung dan tulang dada” Ayat-ayat ini adalah peringatan dari Allah untuk para manusia agar tidak lupa diri. Surat At-Thariq adalah surat Makiyah yang mana diturunkan untuk orang-orang musyrikin arab. Mereka mengakui adanya Allah tetapi mereka mengingkari hari kebangkitan. Seakan-akan Allah menyindir mereka, apa yang telah membuat mereka sombong sehingga mereka mengingkari hari kebangkitan. Sehingga Allah menyuruh mereka merenungkan darimana mereka diciptakan, yaitu dari air mani yang terpancarkan. Allah berfirman:ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍKemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (QS As-Sajdah : 8)أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍBukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina (QS Al-Mursalaat : 20)Mengapa manusia sombong padahal mereka hanya diciptakan dari air mani yang hina. Bagaimana manusia bisa sombong sementara dia keluar dari saluran kencing dua kali.Hasan Al-Basri pernah mengatakan,كَيْفَ يَتَكَبَّرُ مَنْ خَرَجَ مِنْ سَبِيلِ الْبَوْلِ مَرَّتَيْنِ“Bagaimana bisa sombong orang yang keluar dari jalur air kencing sebanyak 2 kali” (Tafsir Al-Qurthubi 19/218).Pertama dia keluar dari kemaluan ayahnya berupa air mani dan kedua ketika dilahirkan dia keluar dari kemaluan ibunya tempat keluarnya air kencing, tetapi dia masih saja sombong dan congkak hingga tidak mau beribadah kepada Allah Subhanallahu Wata’ala.Dia diciptakan dari air mani yang hina dan terpancarkan agar dia tidak lupa diri dan hendaknya dia mengingat pula bahwasanya  Allah mampu menciptakan dia dari air mani. Sehingga dia sadar bahwa sebelumnya dia bukanlah apa-apa. Dia hanya tercipta dari air mani (sperma) yang kemudian membuahi sel telur seorang wanita kemudian terjadi proses penciptaan manusia.Air mani, air madzi, air wadiDalam ilmu fikih dikenal 3 air yang keluar dari dzakar/kemaluan lelaki yaitu air mani, air madzi, dan air wadi. Pertama, air mani adalah air yang keluar dengan cara memancar disertai dengan kelezatan. Setelah itu dia akan merasakan kelesuan. Barangsiapa yang keluar air mani maka dia telah terkena hadast besar, sehingga dia wajib mandi jika ingin melaksanakan shalat. Namun air mani itu sendiri tidaklah najis.Kedua, air madzi adalah air yang keluar juga karena kelezatan namun tidak disertai dengan pancaran, misalnya ketika seseorang sedang bercumbu dengan istrinya atau sedang mengkhayalkan hal-hal yang menimbukan syahwat, sehinggga keluarlah air tersebut. Air ini tidak tidak menjadikan junub atau tertimpa hadast besar, tetapi membatalkan wudhu. Air mani itu sendiri -menurut jumhur ulama- adalah najis namun ini tidak menjadikan junub, akan tetapi membatalkan wudhu. Seseorang yang ingin shalat terlebih dahulu harus membersihkan kemaluannya tanpa harus mandi. Dalam sebuah hadist dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ. “Saya adalah lelaki yang sering keluar madzi. Aku malu untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena posisi putrinya sebagai istriku. Lalu aku suruh Miqdad bin Aswad untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Cuci kemaluannya, dan ulangi wudhunya.” (HR. Ahmad 616, Bukkhari 269, dan Muslim 721)Ini menunjukkan bahwasanya air madzi tidak membuat janabah (hadast besar) tapi sekedar membatalkan wudhu.Kemudian ketiga, air wadi yaitu air yang keluar menjelang atau setelah seseorang buang air kecil, yaitu cairan yang agak lengket, baik sebelum buang air kecil atau setelah buang air kecil. Air ini membatalkan wudhu dan hukumnya juga najis karena keluar sebelum dan sesudah air kencing keluar, sehingga hukumnya seperti air kencing.Intinya Allah ingin mengingatkan bahwasanya manusia hanyalah diciptakan dari air mani yang hina yang keluar terpancarkan agar mereka tidak angkuh. Manusia juga tidak lebih hebat dari peciptaan langit dan bumi. Allah berfirman:أَأَنتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“Apakah penciptaan kalian lebih hebat ataukah langit yang telah dibangun-Nya?” (QS An-Nazi’at : 27)Tentu saja jawabannya tidak. Sesungguhnya penciptaan langit itu lebih hebat dari penciptaan manusia. Betapa kecilnya manusia dibandingkan langit. Allah berfirman:لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Sungguh penciptaan langit dan bumi itu lebih besar daripada penciptaan manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Ghafir : 57)Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ عَلَىٰ رَجْعِهِ لَقَادِرٌ“Sesungguhnya Allah benar-benar kuasa untuk mengembalikannya”Surat At-Thariq diturunkan untuk kaum musyrikin Arab yang mengingkari hari kebangkitan. Maka Allah ingin mengingatkan sebagaimana Allah mampu menciptakan manusia dari air mani, Allah lebih mudah untuk membangkitkan manusia kembali dari kematiannya. Allah berfirman:وَهُوَ الَّذِي يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ ۚ وَلَهُ الْمَثَلُ الْأَعْلَىٰ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Dan Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat yang Maha Tinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Ar-Rum : 27)Secara logika dan realita semua mengerti bahwasanya mengulangi sesuatu itu lebih mudah daripada ketika membuatnya pertama kali. Oleh karena itu, Allah membuat contoh seperti itu agar manusia menggunakan otaknya untuk merenungkannya. Namun bagi Allah semuanya mudah dan sama mudahnya.Tentang tafsir ayat ini, ada 4 pendapat sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Jarir At-Thobari. Pendapat pertama, kata ‘mengembalikannya’ kembali kepada air mani, yaitu Allah mampu mengembalikan air mani setelah terpancarkan. Kata orang, kalau air susu sudah keluar dari putingnya maka tidak mungkin dikembalikan, begitupun dengan air mani kalau sudah keluar dari kemaluan maka tidak mungkin dikembalikan. Bagi manusia mustahil, tetapi Allah kuasa untuk mengembalikan itu semua, Allah mampu untuk mengembalikan air mani yang sudah terpancarkan masuk kembali ke dalam kemaluan.Pendapat kedua, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia kembali menjadi air mani jika Allah berkehendak.Pendapat ketiga, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia dari kondisi tua kepada kondisi muda, dari kondisi muda kepada kondisi anak-anak.Pendapat keempat, yaitu Allah mampu untuk membangkitkan kembali manusia. (Lihat Tafsir At-Thobari 24/297-299). Pendapat keempat inilah yang lebih tepat dilihat dari konteks pembicaraan yaitu tentang hari kebangkitan. Dan pendapat inilah yang dirajihkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari.Pada hari kiamat kelak, yang paling utama adalah masalah hati. Allah bermuamalah dengan hamba-hamba-Nya terutama di atas apa yang ada dalam hati mereka. Berbeda ketika kita di dunia, kebanyakan muamalah kita adalah tergantung kepada dzahirnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bermuamalah dengan orang-orang  munafik melihat dzahirnya, padahal di dalam diri mereka ada kekufuran. Adapun di akherat maka muamalah Allah paling utama adalah masalah hati. Allah berfirman:يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89)“(88) (yaitu) pada hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna; (89) Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS Asy-Syu’ara : 88-89)Kemudian Allah berfirman:يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia”Pada hari kiamat kelak semua rahasia akan terbuka dan terbongkar, tidak ada rahasia yang tersembunyi pada hari kiamat kelak. Oleh karena itu, hendaknya kita juga memperhatikan masalah hati kita di samping amalan jawarih (anggota badan), diantaranya berupa masalah keikhlasan, masalah qana’ah, masalah beriman kepada takdir, maka masalah hati ini adalah perkara yang sangat penting. Karena sangat berpengaruh terhadap amalan kita di dunia dan di akherat kelak tatkala yaumul hisab, hari kebangkitan. Kebanyakan orang begitu perhatian dengan amalan dzhohir namun kurang memperhatikan amalan hati, padahal amalan hati lebih penting dari amalan dzohir.Kemudian Allah berfirman:فَمَا لَهُ مِن قُوَّةٍ وَلَا نَاصِرٍ“Maka manusia tidak lagi mempunyai suatu kekuatan dan tidak (pula) ada penolong”Seseorang yang akan diazab oleh Allah maka dia tidak akan bisa menolak azab tersebut, dan juga tidak ada orang lain yang bisa menolong dia. Tidak ada kekuatan dari dirinya dan tidak pula dari orang lain. Allah berfirman:فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ“Apabila sangkakala ditiup maka tidak ada lagi pertalian keluarga di antara mereka pada hari itu (hari kiamat), dan tidak (pula) mereka saling bertanya.” (QS Al-Mu’minun : 101)Bagaimana seorang ayah dan ibu akan menolong anaknya atau sebaliknya -jika telah ditetapkan masuk neraka-, sementara pada hari kiamat satu sama lain akan lari saling meninggalkan. Allah berfirman:يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (34) وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (35) وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (36)“(34) Pada hari itu manusia lari dari saudaranya; (35) dan dari ibu dan bapaknya; (36) dan dari istri dan anak-anaknya.” (QS ‘Abasa : 34-36)Oleh karena itu, ingatlah bahwasanya yang akan menolong kita adalah amalan kita. Jangan pernah berharap kepada orang lain. Karenanya, dijumpai sebagian orang yang terlalu berlebihan terhadap orang shaleh di sekitarnya. Mereka menganggap bahwasanya orang-orang shaleh tersebut akan menolongnya di akhirat. Dia sengaja mendekati orang-orang shaleh yang merupakan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika cucu Nabi tersebut ridha maka mereka menganggap dirinya akan selamat di akhirat. Namun ini adalah pemahaman yang tidak benar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja bersabda mengatakan kepada putrinya:يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا“Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.” (HR Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206)Padahal ini adalah perkataan Nabi kepada putrinya yang sangat dia cintai. Sehingga masing-masing orang itu bersama dengan amalannya. Nabi Ibrahim ‘alayhissalam tidak bisa menolong ayahnya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menolong ayahnya, ibunya, dan pamannya. Oleh karena itu, tidak ada namanya ajaran agama yang bisa mengobral keselamatan sebagaimana apa yang diajarkan oleh sebagian tareqat-tareqat yang mengobralkan surga, mereka berpemahaman apabila Syaikhnya ridha maka mereka akan selamat. Dan ini adalah pemahaman yang keliru. Hendaknya seseorang berusaha mencari keselamatan dengan amalannya masing-masing.Kemudian Allah berfirman:وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الرَّجْعِ“Demi langit yang mengandung hujan”Dikatakan الرَّجْعِ karena hujan itu berulang-ulang, sebagaimana dalam ilmu fisika bahwasanya air itu turun kemudian akan kembali lagi ke langit. Sehingga disebut dengan berulang-ulang.Kemudian Allah berfirman:وَالْأَرْضِ ذَاتِ الصَّدْعِ“Dan bumi yang mempunyai tumbuh-tumbuhan”Yang dimaksud dengan الصَّدْعِ adalah التَّشَقُّقُ dan الاِنْفِطَار, yaitu terbelahnya tanah karena keluarnya tumbuhan ke atas.Maksud dari ayat-ayat ini adalah langit menurunkan hujan sehingga tercurahkan kepada tanah yang mati dan tandus, lalu tanah tersebut hidup kembali dengan keluarnya tetumbuhan pada tanah-tanah tersebut.Maka demikianlah pula hari kebangkitan, mudah bagi Allah membangkitkan kembali jasad-jasad yang telah mati sebagaimana mudahnya bagi Allah untuk menghidupkan kembali tanah yang telah tandus.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ لَقَوْلٌ فَصْلٌ“Sungguh (Al-Quran) itu benar-benar firman pemisah (antara yang haq dan yang batil)”وَمَا هُوَ بِالْهَزْلِ“Dan (Al-Quran) itu bukanlah senda gurauan”Al-Quran adalah pemutus dan pembeda antara yang haq dan bathil. Apabila sudah datang ayat dari Allah maka kewajiban kita adalah menerimanya. Apabila sudah ada ayat, sudah ada hadist, maka seluruh perkataan manusia harus kita buang. Kita harus mendahulukan perkataan Allah dan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Seluruh isi kandungan al-Qur’an adalah serius dan tiak ada yang merupakan senda gurau semata. Maka ini merupakan bantahan kepada kaum musyrikin yang menyatakan bahwa ayat-ayat al-Qur’an hanyalah dongeng-dongeng orang-orang terdahulu yang dibacakan oleh Nabi untuk bercanda dan bersenda gurau.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُمْ يَكِيدُونَ كَيْدًا“Sungguh, mereka (orang kafir) merencanakan tipu daya yang jahat”وَأَكِيدُ كَيْدًا“Dan Aku pun membuat rencana (tipu daya) yang jitu”Patut diketahui bahwasanya tidak boleh mengatakan Allah Maha Pembuat Tipu Daya, karena tidak boleh kita menisbatkan sifat tipu daya yang permanen kepada Allah. Namun Allah terkadang membuat tipu daya kepada orang yang membuat tipu daya. Bentuk-bentuk seperti ini banyak terdapat dalam Al-Quran. Allah berfirman:وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَىٰ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ (14) اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (15)“(14) Dan apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, “Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya berolok-olok.”; (15) Allah akan memperolok-olokkan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan.” (QS Al-Baqarah : 14-15)Allah mengejek mereka. Namun Allah tidak mempunyai nama Maha Mengejek. Dalam ayat yang lain disebutkan bahwasanya Allah memberi makar kepada orang yang berbuat makar. Allah berfirman:وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ“Dan mereka (orang-orang kafir) membuat tipu daya, maka Allah pun membalas tipu daya. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS Ali ‘Imran : 54)Sehingga sifat makar, sifat mengejek, sifat berbuat tipu daya dan selainnya, tidak boleh dinisbahkan kepada Allah begitu saja. Tetapi kita katakan Allah bisa berbuat tipu daya kepada orang yang berbuat tipu daya, Allah bisa berbuat makar kepada orang yang berbuat makar, Allah bisa mengejek orang-orang yang mengejek.Kemudian Allah berfirman:فَمَهِّلِ الْكَافِرِينَ أَمْهِلْهُمْ رُوَيْدًا“Karena itu berilah penangguhan kepada orang-orang kafir. Berilah mereka kesempatan untuk sementara waktu”Oleh karena itu, orang-orang kafir berbuat kerusakan di dunia sehingga akan datang azab kepada mereka, baik di dunia maupun di akherat kelak. Dan bagaimanapun mereka akan meninggal dunia lalu masuk dalam alam akhirat. Kehidupan mereka yang sekarang ini hanyalah penangguhan yang sangat sebentar sebelum datang adzab yang kekal abadi.
Tafsir Surat At-ThariqDitulis oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MASurat At-Thariq adalah surat makkiyah, dimana ayat-ayat dari surat ini diturunkan pada fase Mekkah sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. Terdapat beberapa hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq, diantaranya hadist yang menunjukan dengan tegas bahwa surat ini adalah Makkiyah, yaitu dari ‘Abdurrahman bin Khalid Al-‘Adwani dari bapaknya.أَنَّهُ أَبْصَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَشْرِقِ ثَقِيفٍ، وَهُوَ قَائِمٌ عَلَى قَوْسٍ، أَوْ عَصًا حِينَ أَتَاهُمْ يَبْتَغِي عِنْدَهُمُ النَّصْرَ، قَالَ: فَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ: وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ حَتَّى خَتَمَهَا، قَالَ: فَوَعَيْتُهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَأَنَا مُشْرِكٌ، ثُمَّ قَرَأْتُهَا فِي الْإِسْلَامِ، قَالَ: فَدَعَتْنِي ثَقِيفٌ فَقَالُوا: مَاذَا سَمِعْتَ مِنْ هَذَا الرَّجُلِ؟ فَقَرَأْتُهَا عَلَيْهِمْBahwasanya Khalid Al-‘Adwani melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Pasar Tsaqif beliau sedang berdiri sambil memegang tongkat atau busur Nabi mendatangi mereka (penduduk Thoif dari kabilah Tsaqif -pen) untuk meminta pertolongan kepada mereka. Kholid berkata, “Akupun mendengar Rasulullah membaca wassamai wat-thariq sampai selesai.” Dia berkata, ”Saya memahami surat tersebut pada zaman Jahiliyah sementara aku dalam kondisi musyrik, kemudian aku membacanya di saat sudah memeluk Islam.” Dia berkata: “Maka orang-orang Tsaqif memanggilku kemudian mereka bertanya, ‘Apa yang kau dengar dari orang ini (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam)?’ Aku pun membaca wassamai wat-thariq. (HR Ahmad no 18958 dan At-Thobroni (al-Mu’jam al-Kabiir) no 4126, namun sanadnya lemah)Ini adalah salah satu hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq bahwasanya surat ini pernah dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapan orang-orang dan didengar oleh seorang musyrik kemudian dia menghafal surat ini. Dan kejadiannya adalah ketika Nabi pergi ke Thoif untuk meminta bantuan penduduk kota Thoif yaitu Qabilah Tsaqif, dan ini terjadi sebelum Nabi berhijrah ke kota Madinah.Kisah ini juga menunjukkan bagaimana kuatnya hafalan orang-orang terdahulu, sekali mereka mendengarnya mereka akan langsung menghafalnya. Oleh karena itu, kita tidak boleh ragu dengan hafalan para sahabat Nabi, karena mereka diberi kecerdasan luar biasa terutama dalam menghafalkan hadist-hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara contohnya adalah sahabat Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu yang mempelajari bahasa Yahudi dan bisa menguasainya kurang dari setengah bulan, menunjukkan kecerdasannya.Hadits lain juga menunjukan bahwa Nabi membaca surat ini ketika sholat dhuhur dan ashar. Dari Jabir bin Samuroh :أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ: وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ، وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ، وَشَبَهَهَا‘’Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya membaca pada sholat dzhuhur dan ashar surat Al-Buruuj dan surat At-Thooriq, dan yang semisal keduanya’’ (HR Ahmad no 20982, At-Tirimidzi no 307, dan An-Nasaai no 979  sanadnya shahih li ghoirihi)Allah berfirman pada ayat yang pertama:وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ“Demi langit dan yang datang pada malam hari.” Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir-tafsir surat sebelumnya, kita mengetahui bahwasanya langit adalah makhluk terbesar yang dapat kita saksikan secara kasat mata. Allah berfirman:وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami), dan Kami benar-benar meluaskannya.” (QS Adz-Dzariyat : 47)Oleh karena itu, tidak ada makhluk yang bisa kita saksikan yang lebih luas daripada langit. Di dalam naungan langit ada matahari, rembulan, bintang-bintang, menunjukkan betapa luasnya langit. Bahkan ujungnya saja tidak kita ketahui sampai dimana, dan semua manusia di ujung dunia bagian manapun bisa menyaksikan langit. Itulah diantara hikmah mengapa Allah sering bersumpah dengan langit karena langit adalah benda yang bisa diliat oleh seluruh makhluk dimanapun mereka berada.Allah juga bersumpah dengan yang datang pada malam hari. الطَّارِقُ dalam bahasa arab bermakna اَلْإِتْيَانُ بِالَّيْلِ yaitu datang pada malam hari. Oleh karena itu, dijumpai penggunaan kosa kata ini dalam hadist-hadist Nabi. Disebutkan dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda:إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR Bukhari no. 5246 dan Muslim no. 715).Hadist ini juga menunjukkan bahwasanya diantara sunnah pada zaman dahulu yaitu jika sang suami sedang bersafar kemudian ingin pulang maka hendaknya tidak pulang di malam hari, tetapi hendaknya ditunda di pagi hari karena zaman dahulu belum ada sms atau sarana komunikasi lainnya untuk memberitahu istrinya, hal ini agar istrinya yang ditinggal tersebut dapat mempersiapkan dirinya untuk bertemu suaminya dengan menyisir rambutnya dan menyukur bulu kemaluannya, yang hal ini dahulu biasanya dilakukan di pagi hari.Para ulama berkata bahwasanya sunnah ini berlaku pada zaman dahulu, adapun sekarang sarana komunikasi sangat mudah, sehingga seorang suami bisa pulang kapan saja yang penting terlebih dahulu memberi tahu istrinya, agar dia mempersiapkan dirinya menyambut kedatangan suaminya dari safar.Dalam hadist yang lain dari Jabir bin Abdillah, ia berkata:نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya.” (HR. Muslim no. 715).Kemudian Allah berfirman:وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ“Dan tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?” Allah memberi pertanyaan agar orang-orang memperhatikannya.Allah berfirman:النَّجْمُ الثَّاقِبُ“(yaitu) bintang yang bersinar tajam”At-Thariq adalah bintang yang menembus. Bintang itu tidak muncul kecuali di malam hari, dan pada malam hari cahaya bintang menembus langit.Pada awal ayat, Allah bersumpah dengan dua makhluk ciptaan-Nya. Dan demikianlah hak Allah, Allah bebas bersumpah dengan siapapun makhluknya yang Dia kehendaki. Berbeda dengan manusia yang tidak boleh bersumpah dengan makhluk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik.” (HR Ibnu Abi Hatim)Yang diperbolehkan bagi kita adalah bersumpah dengan Allah. Diantara yang diperbolehkan juga adalah bersumpah dengan sifat-sifat Allah. Seperti bersumpah dengan kalamullah, yaitu firman Allah Al-Quran, karena merupakan sifat Allah. Adapun bersumpah dengan selain Allah atau sifat-sifat-Nya maka ini merupakan kesyirikan. Berbeda pada Allah, Dia berhak bersumpah dengan apapun dari makhluk-Nya.Kemudian Allah berfirman:إِن كُلُّ نَفْسٍ لَّمَّا عَلَيْهَا حَافِظٌ“Setiap orang pasti ada penjaganya”Tidak ada satu jiwa pun melainkan ada pencatat amalnya. Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat Al-Infithar bahwasanya setiap manusia diikuti oleh para malaikat yang mencatat amalan dia. Allah berfirman:وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ (10)كِرَامًا كَاتِبِينَ (11) يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ (12)“(10) Dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaika-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu); (11) Yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatanmu); (12) Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Infithar : 10-12)Allah juga berfirman:وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)“(16)Dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat padanya daripada urat lehernya; (17) (Ingatlah) Ketika dua malaikat mencatat (perbuatannya), yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri; (18) Tidak ada satu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS Qaf : 16-18)Terkait ayat 16 ini, para ulama mengatakan bahwasanya yang dimaksudkan dengan kata ‘’Kami lebih dekat’’ adalah para malaikat yang lebih dekat dari urat nadinya. Sehingga malaikat mencatat segala sesuatu yang kita lakukan. Baik itu berupa perbuatan tubuh atau perkataan. Apa yang seseorang lakukan semuanya disaksikan oleh malaikat pencatat, walaupun dia bersendirian dan tidak ada manusia yang melihatnya. Demikian pula ketika seseorang hendak berbicara, hendaknya dia merenungkan dan memikirkan bahwasanya ucapannya itu pasti akan dicatat oleh malaikat. Padahal betapa banyak orang yang terjerumus ke dalam neraka jahannam gara-gara satu ucapan yang tidak dia pikirkan terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting, dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam.” (HR Bukhari no. 6478)Apalagi ucapan-ucapan berbahaya yang menyangkut masalah aqidah. Terlebih sekarang sangat banyak pemikiran-pemikiran yang sesat yang dipropagandakan oleh orang-orang liberal. Perkataan-perkataan semacam semua agama adalah benar, semua agama bisa menjadi jalan masuk surga, ini adalah perkataan-perkataan kufur yang dilontarkan oleh orang-orang liberal.Diantara hal yang kedudukannya seperti ucapan adalah tulisan. Apa yang kita tulis dalam internet, dalam laman media sosial semuanya dicatat oleh malaikat. Maka hendaknya kita tidak sembarangan dalam mencatat, menulis, dan mengambil kesimpulan kemudian kita sebarkan di dunia maya.Dan kecepatan lisan itu lebih cepat dari pada kecepatan tubuh. Tubuh kita gerakannya hanya terbatas. Kita ingin memukul maka pukulannya terbatas, ingin menendang maka tendangannya terbatas. Ketika kita ingin mendzalimi orang dengan tangan atau dengan kaki kita, maka hal itu tidak bisa kita lakukan kecuali orang tersebut ada di hadapan kita. Berbeda ketika kita ingin mendzalimi orang lain dengan lisan kita. Bahkan ketika orangnya sudah mati pun bisa kita dzalimi dengan cara menisbatkan kepadanya ucapan-ucapan yang tidak benar. Dan manusia zaman sekarang, mereka sangat hobi berkomentar, demikianlah sifat dasar manusia. Manusia senangnya jadi komentator dalam segala hal, meskipun bukan bidangnya. Bahkan dalam masalah agama dia juga ikut berkomentar, padahal dia jahil tentang masalah agama. Seorang dokter ikut berkomentar masalah agama, ahli fisika dan ahli kimia yang tidak pernah menghafal ayat-ayat Allah, tidak mengetahui hadist-hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengerti bahasa arab kemudian hobinya berkomentar tentang masalah agama, sungguh ini merupakan perkara yang berbahaya. Semua orang pasti memahami bahwa apabila ada seorang ulama atau seorang ustadz yang pengetahuannya banyak dalam masalah agama, hafalannya terhadap Al-Quran dan hadist-hadist Nabi banyak, kemudian ikut nimbrung di ruang operasi berkomentar kepada ahli bedah maka ini adalah ulama yang bahlul, karena dia berbicara tidak pada tempatnya. Maka demikian juga sebaliknya, jika ada seorang yang bergelar Professor dalam bidang kedokteran, kemudian ikut nimbrung dalam masalah agama, maka ini berbahaya.Selain perkataan dan perbuatan, diantara yang dicatat juga adalah amalan hati. Semua yang bergejolak di hati dicatat oleh malaikat. Seperti riya’, suudzon kepada Allah, hasad kepada saudaranya, semua akan dicatat oleh malaikat. Bahkan ketika seseorang berniat kebaikan, dicatat juga oleh para malaikat. Allah menjadikan malaikat mengetahui manusia yang sedang berniat kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْـحَسَنَاتِ وَالسَّيِّـئَاتِ ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِـهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهُ اللّـهُ عَزَّوَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ“Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allah tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak.”Seseorang yang berniat baik semata akan dicatat oleh Alah, meskipun dia tidak mengerjakannya terlebih lagi apabila dia mengerjakannya maka baginya pahal yang berlipat ganda. Hal ini menunjukkan luasnya karunia Allah. Oleh karena itu, tidak ada salahnya kita berniat baik dan senantiasa melatih diri kita untuk berniat baik. Ketika kita melihat orang miskin namun kita tidak memiliki kecukupan harta untuk membantunya, maka minimal kita berniat akan membantunya ketika kelak memiliki harta. Yang seperti akan dicatat oleh Allah. Suatu saat jika kita telah terbiasa berniat baik, maka hal itu akan membawa kita untuk berbuat baik. Hal ini berbeda dengan orang yang berniat buruk. Kata Allah dalam kelanjutan hadist:وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّـئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ؛ كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِهَـا فَعَمِلَهَا ، كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً“Barangsiapa berniat berbuat buruk namun dia tidak jadi melakukannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan barangsiapa berniat berbuat kesalahan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menuliskannya sebagai satu kesalahan.” (HR Bukhari no. 6491 dan Muslim no. 131 (207))Ini adalah dalil bahwasanya masalah niat juga dicatat oleh para malaikat. Oleh karena itu, ketika mengetahui bahwa para malaikat mengetahui apa yang kita lakukan, maka hendaknya kita berhati-hati. Karena sesungguhnya yang mengisi buku catatan amal kita hakikatnya adalah kita sendiri, para malaikat hanya mencatatnya. Semua isi catatan berupa ucapan kita, perbuatan kita, isi hati kita, merupakan data dari kita yang disetorkan kepada malaikat. Pada hari kiamat kelak kita akan melihat hasil catatan amal kita.Kemudian Allah berfirman:فَلْيَنظُرِ الْإِنسَانُ مِمَّ خُلِقَ“Maka hendaknya manusia memperhatikan dari apa dia diciptakan” خُلِقَ مِن مَّاءٍ دَافِقٍ“Dia diciptakan dari air (mani) yang terpancar”يَخْرُجُ مِن بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Yang keluar dari antara tulang punggung dan tulang dada” Ayat-ayat ini adalah peringatan dari Allah untuk para manusia agar tidak lupa diri. Surat At-Thariq adalah surat Makiyah yang mana diturunkan untuk orang-orang musyrikin arab. Mereka mengakui adanya Allah tetapi mereka mengingkari hari kebangkitan. Seakan-akan Allah menyindir mereka, apa yang telah membuat mereka sombong sehingga mereka mengingkari hari kebangkitan. Sehingga Allah menyuruh mereka merenungkan darimana mereka diciptakan, yaitu dari air mani yang terpancarkan. Allah berfirman:ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍKemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (QS As-Sajdah : 8)أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍBukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina (QS Al-Mursalaat : 20)Mengapa manusia sombong padahal mereka hanya diciptakan dari air mani yang hina. Bagaimana manusia bisa sombong sementara dia keluar dari saluran kencing dua kali.Hasan Al-Basri pernah mengatakan,كَيْفَ يَتَكَبَّرُ مَنْ خَرَجَ مِنْ سَبِيلِ الْبَوْلِ مَرَّتَيْنِ“Bagaimana bisa sombong orang yang keluar dari jalur air kencing sebanyak 2 kali” (Tafsir Al-Qurthubi 19/218).Pertama dia keluar dari kemaluan ayahnya berupa air mani dan kedua ketika dilahirkan dia keluar dari kemaluan ibunya tempat keluarnya air kencing, tetapi dia masih saja sombong dan congkak hingga tidak mau beribadah kepada Allah Subhanallahu Wata’ala.Dia diciptakan dari air mani yang hina dan terpancarkan agar dia tidak lupa diri dan hendaknya dia mengingat pula bahwasanya  Allah mampu menciptakan dia dari air mani. Sehingga dia sadar bahwa sebelumnya dia bukanlah apa-apa. Dia hanya tercipta dari air mani (sperma) yang kemudian membuahi sel telur seorang wanita kemudian terjadi proses penciptaan manusia.Air mani, air madzi, air wadiDalam ilmu fikih dikenal 3 air yang keluar dari dzakar/kemaluan lelaki yaitu air mani, air madzi, dan air wadi. Pertama, air mani adalah air yang keluar dengan cara memancar disertai dengan kelezatan. Setelah itu dia akan merasakan kelesuan. Barangsiapa yang keluar air mani maka dia telah terkena hadast besar, sehingga dia wajib mandi jika ingin melaksanakan shalat. Namun air mani itu sendiri tidaklah najis.Kedua, air madzi adalah air yang keluar juga karena kelezatan namun tidak disertai dengan pancaran, misalnya ketika seseorang sedang bercumbu dengan istrinya atau sedang mengkhayalkan hal-hal yang menimbukan syahwat, sehinggga keluarlah air tersebut. Air ini tidak tidak menjadikan junub atau tertimpa hadast besar, tetapi membatalkan wudhu. Air mani itu sendiri -menurut jumhur ulama- adalah najis namun ini tidak menjadikan junub, akan tetapi membatalkan wudhu. Seseorang yang ingin shalat terlebih dahulu harus membersihkan kemaluannya tanpa harus mandi. Dalam sebuah hadist dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ. “Saya adalah lelaki yang sering keluar madzi. Aku malu untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena posisi putrinya sebagai istriku. Lalu aku suruh Miqdad bin Aswad untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Cuci kemaluannya, dan ulangi wudhunya.” (HR. Ahmad 616, Bukkhari 269, dan Muslim 721)Ini menunjukkan bahwasanya air madzi tidak membuat janabah (hadast besar) tapi sekedar membatalkan wudhu.Kemudian ketiga, air wadi yaitu air yang keluar menjelang atau setelah seseorang buang air kecil, yaitu cairan yang agak lengket, baik sebelum buang air kecil atau setelah buang air kecil. Air ini membatalkan wudhu dan hukumnya juga najis karena keluar sebelum dan sesudah air kencing keluar, sehingga hukumnya seperti air kencing.Intinya Allah ingin mengingatkan bahwasanya manusia hanyalah diciptakan dari air mani yang hina yang keluar terpancarkan agar mereka tidak angkuh. Manusia juga tidak lebih hebat dari peciptaan langit dan bumi. Allah berfirman:أَأَنتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“Apakah penciptaan kalian lebih hebat ataukah langit yang telah dibangun-Nya?” (QS An-Nazi’at : 27)Tentu saja jawabannya tidak. Sesungguhnya penciptaan langit itu lebih hebat dari penciptaan manusia. Betapa kecilnya manusia dibandingkan langit. Allah berfirman:لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Sungguh penciptaan langit dan bumi itu lebih besar daripada penciptaan manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Ghafir : 57)Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ عَلَىٰ رَجْعِهِ لَقَادِرٌ“Sesungguhnya Allah benar-benar kuasa untuk mengembalikannya”Surat At-Thariq diturunkan untuk kaum musyrikin Arab yang mengingkari hari kebangkitan. Maka Allah ingin mengingatkan sebagaimana Allah mampu menciptakan manusia dari air mani, Allah lebih mudah untuk membangkitkan manusia kembali dari kematiannya. Allah berfirman:وَهُوَ الَّذِي يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ ۚ وَلَهُ الْمَثَلُ الْأَعْلَىٰ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Dan Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat yang Maha Tinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Ar-Rum : 27)Secara logika dan realita semua mengerti bahwasanya mengulangi sesuatu itu lebih mudah daripada ketika membuatnya pertama kali. Oleh karena itu, Allah membuat contoh seperti itu agar manusia menggunakan otaknya untuk merenungkannya. Namun bagi Allah semuanya mudah dan sama mudahnya.Tentang tafsir ayat ini, ada 4 pendapat sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Jarir At-Thobari. Pendapat pertama, kata ‘mengembalikannya’ kembali kepada air mani, yaitu Allah mampu mengembalikan air mani setelah terpancarkan. Kata orang, kalau air susu sudah keluar dari putingnya maka tidak mungkin dikembalikan, begitupun dengan air mani kalau sudah keluar dari kemaluan maka tidak mungkin dikembalikan. Bagi manusia mustahil, tetapi Allah kuasa untuk mengembalikan itu semua, Allah mampu untuk mengembalikan air mani yang sudah terpancarkan masuk kembali ke dalam kemaluan.Pendapat kedua, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia kembali menjadi air mani jika Allah berkehendak.Pendapat ketiga, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia dari kondisi tua kepada kondisi muda, dari kondisi muda kepada kondisi anak-anak.Pendapat keempat, yaitu Allah mampu untuk membangkitkan kembali manusia. (Lihat Tafsir At-Thobari 24/297-299). Pendapat keempat inilah yang lebih tepat dilihat dari konteks pembicaraan yaitu tentang hari kebangkitan. Dan pendapat inilah yang dirajihkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari.Pada hari kiamat kelak, yang paling utama adalah masalah hati. Allah bermuamalah dengan hamba-hamba-Nya terutama di atas apa yang ada dalam hati mereka. Berbeda ketika kita di dunia, kebanyakan muamalah kita adalah tergantung kepada dzahirnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bermuamalah dengan orang-orang  munafik melihat dzahirnya, padahal di dalam diri mereka ada kekufuran. Adapun di akherat maka muamalah Allah paling utama adalah masalah hati. Allah berfirman:يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89)“(88) (yaitu) pada hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna; (89) Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS Asy-Syu’ara : 88-89)Kemudian Allah berfirman:يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia”Pada hari kiamat kelak semua rahasia akan terbuka dan terbongkar, tidak ada rahasia yang tersembunyi pada hari kiamat kelak. Oleh karena itu, hendaknya kita juga memperhatikan masalah hati kita di samping amalan jawarih (anggota badan), diantaranya berupa masalah keikhlasan, masalah qana’ah, masalah beriman kepada takdir, maka masalah hati ini adalah perkara yang sangat penting. Karena sangat berpengaruh terhadap amalan kita di dunia dan di akherat kelak tatkala yaumul hisab, hari kebangkitan. Kebanyakan orang begitu perhatian dengan amalan dzhohir namun kurang memperhatikan amalan hati, padahal amalan hati lebih penting dari amalan dzohir.Kemudian Allah berfirman:فَمَا لَهُ مِن قُوَّةٍ وَلَا نَاصِرٍ“Maka manusia tidak lagi mempunyai suatu kekuatan dan tidak (pula) ada penolong”Seseorang yang akan diazab oleh Allah maka dia tidak akan bisa menolak azab tersebut, dan juga tidak ada orang lain yang bisa menolong dia. Tidak ada kekuatan dari dirinya dan tidak pula dari orang lain. Allah berfirman:فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ“Apabila sangkakala ditiup maka tidak ada lagi pertalian keluarga di antara mereka pada hari itu (hari kiamat), dan tidak (pula) mereka saling bertanya.” (QS Al-Mu’minun : 101)Bagaimana seorang ayah dan ibu akan menolong anaknya atau sebaliknya -jika telah ditetapkan masuk neraka-, sementara pada hari kiamat satu sama lain akan lari saling meninggalkan. Allah berfirman:يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (34) وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (35) وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (36)“(34) Pada hari itu manusia lari dari saudaranya; (35) dan dari ibu dan bapaknya; (36) dan dari istri dan anak-anaknya.” (QS ‘Abasa : 34-36)Oleh karena itu, ingatlah bahwasanya yang akan menolong kita adalah amalan kita. Jangan pernah berharap kepada orang lain. Karenanya, dijumpai sebagian orang yang terlalu berlebihan terhadap orang shaleh di sekitarnya. Mereka menganggap bahwasanya orang-orang shaleh tersebut akan menolongnya di akhirat. Dia sengaja mendekati orang-orang shaleh yang merupakan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika cucu Nabi tersebut ridha maka mereka menganggap dirinya akan selamat di akhirat. Namun ini adalah pemahaman yang tidak benar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja bersabda mengatakan kepada putrinya:يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا“Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.” (HR Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206)Padahal ini adalah perkataan Nabi kepada putrinya yang sangat dia cintai. Sehingga masing-masing orang itu bersama dengan amalannya. Nabi Ibrahim ‘alayhissalam tidak bisa menolong ayahnya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menolong ayahnya, ibunya, dan pamannya. Oleh karena itu, tidak ada namanya ajaran agama yang bisa mengobral keselamatan sebagaimana apa yang diajarkan oleh sebagian tareqat-tareqat yang mengobralkan surga, mereka berpemahaman apabila Syaikhnya ridha maka mereka akan selamat. Dan ini adalah pemahaman yang keliru. Hendaknya seseorang berusaha mencari keselamatan dengan amalannya masing-masing.Kemudian Allah berfirman:وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الرَّجْعِ“Demi langit yang mengandung hujan”Dikatakan الرَّجْعِ karena hujan itu berulang-ulang, sebagaimana dalam ilmu fisika bahwasanya air itu turun kemudian akan kembali lagi ke langit. Sehingga disebut dengan berulang-ulang.Kemudian Allah berfirman:وَالْأَرْضِ ذَاتِ الصَّدْعِ“Dan bumi yang mempunyai tumbuh-tumbuhan”Yang dimaksud dengan الصَّدْعِ adalah التَّشَقُّقُ dan الاِنْفِطَار, yaitu terbelahnya tanah karena keluarnya tumbuhan ke atas.Maksud dari ayat-ayat ini adalah langit menurunkan hujan sehingga tercurahkan kepada tanah yang mati dan tandus, lalu tanah tersebut hidup kembali dengan keluarnya tetumbuhan pada tanah-tanah tersebut.Maka demikianlah pula hari kebangkitan, mudah bagi Allah membangkitkan kembali jasad-jasad yang telah mati sebagaimana mudahnya bagi Allah untuk menghidupkan kembali tanah yang telah tandus.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ لَقَوْلٌ فَصْلٌ“Sungguh (Al-Quran) itu benar-benar firman pemisah (antara yang haq dan yang batil)”وَمَا هُوَ بِالْهَزْلِ“Dan (Al-Quran) itu bukanlah senda gurauan”Al-Quran adalah pemutus dan pembeda antara yang haq dan bathil. Apabila sudah datang ayat dari Allah maka kewajiban kita adalah menerimanya. Apabila sudah ada ayat, sudah ada hadist, maka seluruh perkataan manusia harus kita buang. Kita harus mendahulukan perkataan Allah dan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Seluruh isi kandungan al-Qur’an adalah serius dan tiak ada yang merupakan senda gurau semata. Maka ini merupakan bantahan kepada kaum musyrikin yang menyatakan bahwa ayat-ayat al-Qur’an hanyalah dongeng-dongeng orang-orang terdahulu yang dibacakan oleh Nabi untuk bercanda dan bersenda gurau.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُمْ يَكِيدُونَ كَيْدًا“Sungguh, mereka (orang kafir) merencanakan tipu daya yang jahat”وَأَكِيدُ كَيْدًا“Dan Aku pun membuat rencana (tipu daya) yang jitu”Patut diketahui bahwasanya tidak boleh mengatakan Allah Maha Pembuat Tipu Daya, karena tidak boleh kita menisbatkan sifat tipu daya yang permanen kepada Allah. Namun Allah terkadang membuat tipu daya kepada orang yang membuat tipu daya. Bentuk-bentuk seperti ini banyak terdapat dalam Al-Quran. Allah berfirman:وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَىٰ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ (14) اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (15)“(14) Dan apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, “Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya berolok-olok.”; (15) Allah akan memperolok-olokkan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan.” (QS Al-Baqarah : 14-15)Allah mengejek mereka. Namun Allah tidak mempunyai nama Maha Mengejek. Dalam ayat yang lain disebutkan bahwasanya Allah memberi makar kepada orang yang berbuat makar. Allah berfirman:وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ“Dan mereka (orang-orang kafir) membuat tipu daya, maka Allah pun membalas tipu daya. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS Ali ‘Imran : 54)Sehingga sifat makar, sifat mengejek, sifat berbuat tipu daya dan selainnya, tidak boleh dinisbahkan kepada Allah begitu saja. Tetapi kita katakan Allah bisa berbuat tipu daya kepada orang yang berbuat tipu daya, Allah bisa berbuat makar kepada orang yang berbuat makar, Allah bisa mengejek orang-orang yang mengejek.Kemudian Allah berfirman:فَمَهِّلِ الْكَافِرِينَ أَمْهِلْهُمْ رُوَيْدًا“Karena itu berilah penangguhan kepada orang-orang kafir. Berilah mereka kesempatan untuk sementara waktu”Oleh karena itu, orang-orang kafir berbuat kerusakan di dunia sehingga akan datang azab kepada mereka, baik di dunia maupun di akherat kelak. Dan bagaimanapun mereka akan meninggal dunia lalu masuk dalam alam akhirat. Kehidupan mereka yang sekarang ini hanyalah penangguhan yang sangat sebentar sebelum datang adzab yang kekal abadi.


Tafsir Surat At-ThariqDitulis oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MASurat At-Thariq adalah surat makkiyah, dimana ayat-ayat dari surat ini diturunkan pada fase Mekkah sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. Terdapat beberapa hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq, diantaranya hadist yang menunjukan dengan tegas bahwa surat ini adalah Makkiyah, yaitu dari ‘Abdurrahman bin Khalid Al-‘Adwani dari bapaknya.أَنَّهُ أَبْصَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَشْرِقِ ثَقِيفٍ، وَهُوَ قَائِمٌ عَلَى قَوْسٍ، أَوْ عَصًا حِينَ أَتَاهُمْ يَبْتَغِي عِنْدَهُمُ النَّصْرَ، قَالَ: فَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ: وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ حَتَّى خَتَمَهَا، قَالَ: فَوَعَيْتُهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَأَنَا مُشْرِكٌ، ثُمَّ قَرَأْتُهَا فِي الْإِسْلَامِ، قَالَ: فَدَعَتْنِي ثَقِيفٌ فَقَالُوا: مَاذَا سَمِعْتَ مِنْ هَذَا الرَّجُلِ؟ فَقَرَأْتُهَا عَلَيْهِمْBahwasanya Khalid Al-‘Adwani melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Pasar Tsaqif beliau sedang berdiri sambil memegang tongkat atau busur Nabi mendatangi mereka (penduduk Thoif dari kabilah Tsaqif -pen) untuk meminta pertolongan kepada mereka. Kholid berkata, “Akupun mendengar Rasulullah membaca wassamai wat-thariq sampai selesai.” Dia berkata, ”Saya memahami surat tersebut pada zaman Jahiliyah sementara aku dalam kondisi musyrik, kemudian aku membacanya di saat sudah memeluk Islam.” Dia berkata: “Maka orang-orang Tsaqif memanggilku kemudian mereka bertanya, ‘Apa yang kau dengar dari orang ini (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam)?’ Aku pun membaca wassamai wat-thariq. (HR Ahmad no 18958 dan At-Thobroni (al-Mu’jam al-Kabiir) no 4126, namun sanadnya lemah)Ini adalah salah satu hadist yang menyebutkan tentang surat At-Thariq bahwasanya surat ini pernah dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapan orang-orang dan didengar oleh seorang musyrik kemudian dia menghafal surat ini. Dan kejadiannya adalah ketika Nabi pergi ke Thoif untuk meminta bantuan penduduk kota Thoif yaitu Qabilah Tsaqif, dan ini terjadi sebelum Nabi berhijrah ke kota Madinah.Kisah ini juga menunjukkan bagaimana kuatnya hafalan orang-orang terdahulu, sekali mereka mendengarnya mereka akan langsung menghafalnya. Oleh karena itu, kita tidak boleh ragu dengan hafalan para sahabat Nabi, karena mereka diberi kecerdasan luar biasa terutama dalam menghafalkan hadist-hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara contohnya adalah sahabat Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu yang mempelajari bahasa Yahudi dan bisa menguasainya kurang dari setengah bulan, menunjukkan kecerdasannya.Hadits lain juga menunjukan bahwa Nabi membaca surat ini ketika sholat dhuhur dan ashar. Dari Jabir bin Samuroh :أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ: وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ، وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ، وَشَبَهَهَا‘’Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya membaca pada sholat dzhuhur dan ashar surat Al-Buruuj dan surat At-Thooriq, dan yang semisal keduanya’’ (HR Ahmad no 20982, At-Tirimidzi no 307, dan An-Nasaai no 979  sanadnya shahih li ghoirihi)Allah berfirman pada ayat yang pertama:وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ“Demi langit dan yang datang pada malam hari.” Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir-tafsir surat sebelumnya, kita mengetahui bahwasanya langit adalah makhluk terbesar yang dapat kita saksikan secara kasat mata. Allah berfirman:وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun dengan kekuasaan (Kami), dan Kami benar-benar meluaskannya.” (QS Adz-Dzariyat : 47)Oleh karena itu, tidak ada makhluk yang bisa kita saksikan yang lebih luas daripada langit. Di dalam naungan langit ada matahari, rembulan, bintang-bintang, menunjukkan betapa luasnya langit. Bahkan ujungnya saja tidak kita ketahui sampai dimana, dan semua manusia di ujung dunia bagian manapun bisa menyaksikan langit. Itulah diantara hikmah mengapa Allah sering bersumpah dengan langit karena langit adalah benda yang bisa diliat oleh seluruh makhluk dimanapun mereka berada.Allah juga bersumpah dengan yang datang pada malam hari. الطَّارِقُ dalam bahasa arab bermakna اَلْإِتْيَانُ بِالَّيْلِ yaitu datang pada malam hari. Oleh karena itu, dijumpai penggunaan kosa kata ini dalam hadist-hadist Nabi. Disebutkan dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda:إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR Bukhari no. 5246 dan Muslim no. 715).Hadist ini juga menunjukkan bahwasanya diantara sunnah pada zaman dahulu yaitu jika sang suami sedang bersafar kemudian ingin pulang maka hendaknya tidak pulang di malam hari, tetapi hendaknya ditunda di pagi hari karena zaman dahulu belum ada sms atau sarana komunikasi lainnya untuk memberitahu istrinya, hal ini agar istrinya yang ditinggal tersebut dapat mempersiapkan dirinya untuk bertemu suaminya dengan menyisir rambutnya dan menyukur bulu kemaluannya, yang hal ini dahulu biasanya dilakukan di pagi hari.Para ulama berkata bahwasanya sunnah ini berlaku pada zaman dahulu, adapun sekarang sarana komunikasi sangat mudah, sehingga seorang suami bisa pulang kapan saja yang penting terlebih dahulu memberi tahu istrinya, agar dia mempersiapkan dirinya menyambut kedatangan suaminya dari safar.Dalam hadist yang lain dari Jabir bin Abdillah, ia berkata:نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya.” (HR. Muslim no. 715).Kemudian Allah berfirman:وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ“Dan tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu?” Allah memberi pertanyaan agar orang-orang memperhatikannya.Allah berfirman:النَّجْمُ الثَّاقِبُ“(yaitu) bintang yang bersinar tajam”At-Thariq adalah bintang yang menembus. Bintang itu tidak muncul kecuali di malam hari, dan pada malam hari cahaya bintang menembus langit.Pada awal ayat, Allah bersumpah dengan dua makhluk ciptaan-Nya. Dan demikianlah hak Allah, Allah bebas bersumpah dengan siapapun makhluknya yang Dia kehendaki. Berbeda dengan manusia yang tidak boleh bersumpah dengan makhluk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik.” (HR Ibnu Abi Hatim)Yang diperbolehkan bagi kita adalah bersumpah dengan Allah. Diantara yang diperbolehkan juga adalah bersumpah dengan sifat-sifat Allah. Seperti bersumpah dengan kalamullah, yaitu firman Allah Al-Quran, karena merupakan sifat Allah. Adapun bersumpah dengan selain Allah atau sifat-sifat-Nya maka ini merupakan kesyirikan. Berbeda pada Allah, Dia berhak bersumpah dengan apapun dari makhluk-Nya.Kemudian Allah berfirman:إِن كُلُّ نَفْسٍ لَّمَّا عَلَيْهَا حَافِظٌ“Setiap orang pasti ada penjaganya”Tidak ada satu jiwa pun melainkan ada pencatat amalnya. Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat Al-Infithar bahwasanya setiap manusia diikuti oleh para malaikat yang mencatat amalan dia. Allah berfirman:وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ (10)كِرَامًا كَاتِبِينَ (11) يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ (12)“(10) Dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaika-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu); (11) Yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatanmu); (12) Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Infithar : 10-12)Allah juga berfirman:وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ ۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)“(16)Dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat padanya daripada urat lehernya; (17) (Ingatlah) Ketika dua malaikat mencatat (perbuatannya), yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri; (18) Tidak ada satu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (QS Qaf : 16-18)Terkait ayat 16 ini, para ulama mengatakan bahwasanya yang dimaksudkan dengan kata ‘’Kami lebih dekat’’ adalah para malaikat yang lebih dekat dari urat nadinya. Sehingga malaikat mencatat segala sesuatu yang kita lakukan. Baik itu berupa perbuatan tubuh atau perkataan. Apa yang seseorang lakukan semuanya disaksikan oleh malaikat pencatat, walaupun dia bersendirian dan tidak ada manusia yang melihatnya. Demikian pula ketika seseorang hendak berbicara, hendaknya dia merenungkan dan memikirkan bahwasanya ucapannya itu pasti akan dicatat oleh malaikat. Padahal betapa banyak orang yang terjerumus ke dalam neraka jahannam gara-gara satu ucapan yang tidak dia pikirkan terlebih dahulu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting, dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam.” (HR Bukhari no. 6478)Apalagi ucapan-ucapan berbahaya yang menyangkut masalah aqidah. Terlebih sekarang sangat banyak pemikiran-pemikiran yang sesat yang dipropagandakan oleh orang-orang liberal. Perkataan-perkataan semacam semua agama adalah benar, semua agama bisa menjadi jalan masuk surga, ini adalah perkataan-perkataan kufur yang dilontarkan oleh orang-orang liberal.Diantara hal yang kedudukannya seperti ucapan adalah tulisan. Apa yang kita tulis dalam internet, dalam laman media sosial semuanya dicatat oleh malaikat. Maka hendaknya kita tidak sembarangan dalam mencatat, menulis, dan mengambil kesimpulan kemudian kita sebarkan di dunia maya.Dan kecepatan lisan itu lebih cepat dari pada kecepatan tubuh. Tubuh kita gerakannya hanya terbatas. Kita ingin memukul maka pukulannya terbatas, ingin menendang maka tendangannya terbatas. Ketika kita ingin mendzalimi orang dengan tangan atau dengan kaki kita, maka hal itu tidak bisa kita lakukan kecuali orang tersebut ada di hadapan kita. Berbeda ketika kita ingin mendzalimi orang lain dengan lisan kita. Bahkan ketika orangnya sudah mati pun bisa kita dzalimi dengan cara menisbatkan kepadanya ucapan-ucapan yang tidak benar. Dan manusia zaman sekarang, mereka sangat hobi berkomentar, demikianlah sifat dasar manusia. Manusia senangnya jadi komentator dalam segala hal, meskipun bukan bidangnya. Bahkan dalam masalah agama dia juga ikut berkomentar, padahal dia jahil tentang masalah agama. Seorang dokter ikut berkomentar masalah agama, ahli fisika dan ahli kimia yang tidak pernah menghafal ayat-ayat Allah, tidak mengetahui hadist-hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengerti bahasa arab kemudian hobinya berkomentar tentang masalah agama, sungguh ini merupakan perkara yang berbahaya. Semua orang pasti memahami bahwa apabila ada seorang ulama atau seorang ustadz yang pengetahuannya banyak dalam masalah agama, hafalannya terhadap Al-Quran dan hadist-hadist Nabi banyak, kemudian ikut nimbrung di ruang operasi berkomentar kepada ahli bedah maka ini adalah ulama yang bahlul, karena dia berbicara tidak pada tempatnya. Maka demikian juga sebaliknya, jika ada seorang yang bergelar Professor dalam bidang kedokteran, kemudian ikut nimbrung dalam masalah agama, maka ini berbahaya.Selain perkataan dan perbuatan, diantara yang dicatat juga adalah amalan hati. Semua yang bergejolak di hati dicatat oleh malaikat. Seperti riya’, suudzon kepada Allah, hasad kepada saudaranya, semua akan dicatat oleh malaikat. Bahkan ketika seseorang berniat kebaikan, dicatat juga oleh para malaikat. Allah menjadikan malaikat mengetahui manusia yang sedang berniat kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْـحَسَنَاتِ وَالسَّيِّـئَاتِ ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِـهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهُ اللّـهُ عَزَّوَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ“Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allah tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak.”Seseorang yang berniat baik semata akan dicatat oleh Alah, meskipun dia tidak mengerjakannya terlebih lagi apabila dia mengerjakannya maka baginya pahal yang berlipat ganda. Hal ini menunjukkan luasnya karunia Allah. Oleh karena itu, tidak ada salahnya kita berniat baik dan senantiasa melatih diri kita untuk berniat baik. Ketika kita melihat orang miskin namun kita tidak memiliki kecukupan harta untuk membantunya, maka minimal kita berniat akan membantunya ketika kelak memiliki harta. Yang seperti akan dicatat oleh Allah. Suatu saat jika kita telah terbiasa berniat baik, maka hal itu akan membawa kita untuk berbuat baik. Hal ini berbeda dengan orang yang berniat buruk. Kata Allah dalam kelanjutan hadist:وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّـئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ؛ كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِهَـا فَعَمِلَهَا ، كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً“Barangsiapa berniat berbuat buruk namun dia tidak jadi melakukannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan barangsiapa berniat berbuat kesalahan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menuliskannya sebagai satu kesalahan.” (HR Bukhari no. 6491 dan Muslim no. 131 (207))Ini adalah dalil bahwasanya masalah niat juga dicatat oleh para malaikat. Oleh karena itu, ketika mengetahui bahwa para malaikat mengetahui apa yang kita lakukan, maka hendaknya kita berhati-hati. Karena sesungguhnya yang mengisi buku catatan amal kita hakikatnya adalah kita sendiri, para malaikat hanya mencatatnya. Semua isi catatan berupa ucapan kita, perbuatan kita, isi hati kita, merupakan data dari kita yang disetorkan kepada malaikat. Pada hari kiamat kelak kita akan melihat hasil catatan amal kita.Kemudian Allah berfirman:فَلْيَنظُرِ الْإِنسَانُ مِمَّ خُلِقَ“Maka hendaknya manusia memperhatikan dari apa dia diciptakan” خُلِقَ مِن مَّاءٍ دَافِقٍ“Dia diciptakan dari air (mani) yang terpancar”يَخْرُجُ مِن بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Yang keluar dari antara tulang punggung dan tulang dada” Ayat-ayat ini adalah peringatan dari Allah untuk para manusia agar tidak lupa diri. Surat At-Thariq adalah surat Makiyah yang mana diturunkan untuk orang-orang musyrikin arab. Mereka mengakui adanya Allah tetapi mereka mengingkari hari kebangkitan. Seakan-akan Allah menyindir mereka, apa yang telah membuat mereka sombong sehingga mereka mengingkari hari kebangkitan. Sehingga Allah menyuruh mereka merenungkan darimana mereka diciptakan, yaitu dari air mani yang terpancarkan. Allah berfirman:ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍKemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (QS As-Sajdah : 8)أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍBukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina (QS Al-Mursalaat : 20)Mengapa manusia sombong padahal mereka hanya diciptakan dari air mani yang hina. Bagaimana manusia bisa sombong sementara dia keluar dari saluran kencing dua kali.Hasan Al-Basri pernah mengatakan,كَيْفَ يَتَكَبَّرُ مَنْ خَرَجَ مِنْ سَبِيلِ الْبَوْلِ مَرَّتَيْنِ“Bagaimana bisa sombong orang yang keluar dari jalur air kencing sebanyak 2 kali” (Tafsir Al-Qurthubi 19/218).Pertama dia keluar dari kemaluan ayahnya berupa air mani dan kedua ketika dilahirkan dia keluar dari kemaluan ibunya tempat keluarnya air kencing, tetapi dia masih saja sombong dan congkak hingga tidak mau beribadah kepada Allah Subhanallahu Wata’ala.Dia diciptakan dari air mani yang hina dan terpancarkan agar dia tidak lupa diri dan hendaknya dia mengingat pula bahwasanya  Allah mampu menciptakan dia dari air mani. Sehingga dia sadar bahwa sebelumnya dia bukanlah apa-apa. Dia hanya tercipta dari air mani (sperma) yang kemudian membuahi sel telur seorang wanita kemudian terjadi proses penciptaan manusia.Air mani, air madzi, air wadiDalam ilmu fikih dikenal 3 air yang keluar dari dzakar/kemaluan lelaki yaitu air mani, air madzi, dan air wadi. Pertama, air mani adalah air yang keluar dengan cara memancar disertai dengan kelezatan. Setelah itu dia akan merasakan kelesuan. Barangsiapa yang keluar air mani maka dia telah terkena hadast besar, sehingga dia wajib mandi jika ingin melaksanakan shalat. Namun air mani itu sendiri tidaklah najis.Kedua, air madzi adalah air yang keluar juga karena kelezatan namun tidak disertai dengan pancaran, misalnya ketika seseorang sedang bercumbu dengan istrinya atau sedang mengkhayalkan hal-hal yang menimbukan syahwat, sehinggga keluarlah air tersebut. Air ini tidak tidak menjadikan junub atau tertimpa hadast besar, tetapi membatalkan wudhu. Air mani itu sendiri -menurut jumhur ulama- adalah najis namun ini tidak menjadikan junub, akan tetapi membatalkan wudhu. Seseorang yang ingin shalat terlebih dahulu harus membersihkan kemaluannya tanpa harus mandi. Dalam sebuah hadist dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ. “Saya adalah lelaki yang sering keluar madzi. Aku malu untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena posisi putrinya sebagai istriku. Lalu aku suruh Miqdad bin Aswad untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Cuci kemaluannya, dan ulangi wudhunya.” (HR. Ahmad 616, Bukkhari 269, dan Muslim 721)Ini menunjukkan bahwasanya air madzi tidak membuat janabah (hadast besar) tapi sekedar membatalkan wudhu.Kemudian ketiga, air wadi yaitu air yang keluar menjelang atau setelah seseorang buang air kecil, yaitu cairan yang agak lengket, baik sebelum buang air kecil atau setelah buang air kecil. Air ini membatalkan wudhu dan hukumnya juga najis karena keluar sebelum dan sesudah air kencing keluar, sehingga hukumnya seperti air kencing.Intinya Allah ingin mengingatkan bahwasanya manusia hanyalah diciptakan dari air mani yang hina yang keluar terpancarkan agar mereka tidak angkuh. Manusia juga tidak lebih hebat dari peciptaan langit dan bumi. Allah berfirman:أَأَنتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“Apakah penciptaan kalian lebih hebat ataukah langit yang telah dibangun-Nya?” (QS An-Nazi’at : 27)Tentu saja jawabannya tidak. Sesungguhnya penciptaan langit itu lebih hebat dari penciptaan manusia. Betapa kecilnya manusia dibandingkan langit. Allah berfirman:لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Sungguh penciptaan langit dan bumi itu lebih besar daripada penciptaan manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Ghafir : 57)Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ عَلَىٰ رَجْعِهِ لَقَادِرٌ“Sesungguhnya Allah benar-benar kuasa untuk mengembalikannya”Surat At-Thariq diturunkan untuk kaum musyrikin Arab yang mengingkari hari kebangkitan. Maka Allah ingin mengingatkan sebagaimana Allah mampu menciptakan manusia dari air mani, Allah lebih mudah untuk membangkitkan manusia kembali dari kematiannya. Allah berfirman:وَهُوَ الَّذِي يَبْدَأُ الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ وَهُوَ أَهْوَنُ عَلَيْهِ ۚ وَلَهُ الْمَثَلُ الْأَعْلَىٰ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Dan Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat yang Maha Tinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Ar-Rum : 27)Secara logika dan realita semua mengerti bahwasanya mengulangi sesuatu itu lebih mudah daripada ketika membuatnya pertama kali. Oleh karena itu, Allah membuat contoh seperti itu agar manusia menggunakan otaknya untuk merenungkannya. Namun bagi Allah semuanya mudah dan sama mudahnya.Tentang tafsir ayat ini, ada 4 pendapat sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Jarir At-Thobari. Pendapat pertama, kata ‘mengembalikannya’ kembali kepada air mani, yaitu Allah mampu mengembalikan air mani setelah terpancarkan. Kata orang, kalau air susu sudah keluar dari putingnya maka tidak mungkin dikembalikan, begitupun dengan air mani kalau sudah keluar dari kemaluan maka tidak mungkin dikembalikan. Bagi manusia mustahil, tetapi Allah kuasa untuk mengembalikan itu semua, Allah mampu untuk mengembalikan air mani yang sudah terpancarkan masuk kembali ke dalam kemaluan.Pendapat kedua, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia kembali menjadi air mani jika Allah berkehendak.Pendapat ketiga, yaitu Allah mampu mengembalikan manusia dari kondisi tua kepada kondisi muda, dari kondisi muda kepada kondisi anak-anak.Pendapat keempat, yaitu Allah mampu untuk membangkitkan kembali manusia. (Lihat Tafsir At-Thobari 24/297-299). Pendapat keempat inilah yang lebih tepat dilihat dari konteks pembicaraan yaitu tentang hari kebangkitan. Dan pendapat inilah yang dirajihkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari.Pada hari kiamat kelak, yang paling utama adalah masalah hati. Allah bermuamalah dengan hamba-hamba-Nya terutama di atas apa yang ada dalam hati mereka. Berbeda ketika kita di dunia, kebanyakan muamalah kita adalah tergantung kepada dzahirnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bermuamalah dengan orang-orang  munafik melihat dzahirnya, padahal di dalam diri mereka ada kekufuran. Adapun di akherat maka muamalah Allah paling utama adalah masalah hati. Allah berfirman:يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89)“(88) (yaitu) pada hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna; (89) Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS Asy-Syu’ara : 88-89)Kemudian Allah berfirman:يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ“Pada hari ditampakkan segala rahasia”Pada hari kiamat kelak semua rahasia akan terbuka dan terbongkar, tidak ada rahasia yang tersembunyi pada hari kiamat kelak. Oleh karena itu, hendaknya kita juga memperhatikan masalah hati kita di samping amalan jawarih (anggota badan), diantaranya berupa masalah keikhlasan, masalah qana’ah, masalah beriman kepada takdir, maka masalah hati ini adalah perkara yang sangat penting. Karena sangat berpengaruh terhadap amalan kita di dunia dan di akherat kelak tatkala yaumul hisab, hari kebangkitan. Kebanyakan orang begitu perhatian dengan amalan dzhohir namun kurang memperhatikan amalan hati, padahal amalan hati lebih penting dari amalan dzohir.Kemudian Allah berfirman:فَمَا لَهُ مِن قُوَّةٍ وَلَا نَاصِرٍ“Maka manusia tidak lagi mempunyai suatu kekuatan dan tidak (pula) ada penolong”Seseorang yang akan diazab oleh Allah maka dia tidak akan bisa menolak azab tersebut, dan juga tidak ada orang lain yang bisa menolong dia. Tidak ada kekuatan dari dirinya dan tidak pula dari orang lain. Allah berfirman:فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَا أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَتَسَاءَلُونَ“Apabila sangkakala ditiup maka tidak ada lagi pertalian keluarga di antara mereka pada hari itu (hari kiamat), dan tidak (pula) mereka saling bertanya.” (QS Al-Mu’minun : 101)Bagaimana seorang ayah dan ibu akan menolong anaknya atau sebaliknya -jika telah ditetapkan masuk neraka-, sementara pada hari kiamat satu sama lain akan lari saling meninggalkan. Allah berfirman:يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (34) وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (35) وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (36)“(34) Pada hari itu manusia lari dari saudaranya; (35) dan dari ibu dan bapaknya; (36) dan dari istri dan anak-anaknya.” (QS ‘Abasa : 34-36)Oleh karena itu, ingatlah bahwasanya yang akan menolong kita adalah amalan kita. Jangan pernah berharap kepada orang lain. Karenanya, dijumpai sebagian orang yang terlalu berlebihan terhadap orang shaleh di sekitarnya. Mereka menganggap bahwasanya orang-orang shaleh tersebut akan menolongnya di akhirat. Dia sengaja mendekati orang-orang shaleh yang merupakan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika cucu Nabi tersebut ridha maka mereka menganggap dirinya akan selamat di akhirat. Namun ini adalah pemahaman yang tidak benar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja bersabda mengatakan kepada putrinya:يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِى مَا شِئْتِ مِنْ مَالِى لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا“Wahai Fatimah puteri Muhammad, mintalah padaku apa yang engkau mau dari hartaku, sesungguhnya aku tidak dapat menolongmu sedikit pun dari Allah.” (HR Bukhari no. 2753 dan Muslim no. 206)Padahal ini adalah perkataan Nabi kepada putrinya yang sangat dia cintai. Sehingga masing-masing orang itu bersama dengan amalannya. Nabi Ibrahim ‘alayhissalam tidak bisa menolong ayahnya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menolong ayahnya, ibunya, dan pamannya. Oleh karena itu, tidak ada namanya ajaran agama yang bisa mengobral keselamatan sebagaimana apa yang diajarkan oleh sebagian tareqat-tareqat yang mengobralkan surga, mereka berpemahaman apabila Syaikhnya ridha maka mereka akan selamat. Dan ini adalah pemahaman yang keliru. Hendaknya seseorang berusaha mencari keselamatan dengan amalannya masing-masing.Kemudian Allah berfirman:وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الرَّجْعِ“Demi langit yang mengandung hujan”Dikatakan الرَّجْعِ karena hujan itu berulang-ulang, sebagaimana dalam ilmu fisika bahwasanya air itu turun kemudian akan kembali lagi ke langit. Sehingga disebut dengan berulang-ulang.Kemudian Allah berfirman:وَالْأَرْضِ ذَاتِ الصَّدْعِ“Dan bumi yang mempunyai tumbuh-tumbuhan”Yang dimaksud dengan الصَّدْعِ adalah التَّشَقُّقُ dan الاِنْفِطَار, yaitu terbelahnya tanah karena keluarnya tumbuhan ke atas.Maksud dari ayat-ayat ini adalah langit menurunkan hujan sehingga tercurahkan kepada tanah yang mati dan tandus, lalu tanah tersebut hidup kembali dengan keluarnya tetumbuhan pada tanah-tanah tersebut.Maka demikianlah pula hari kebangkitan, mudah bagi Allah membangkitkan kembali jasad-jasad yang telah mati sebagaimana mudahnya bagi Allah untuk menghidupkan kembali tanah yang telah tandus.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُ لَقَوْلٌ فَصْلٌ“Sungguh (Al-Quran) itu benar-benar firman pemisah (antara yang haq dan yang batil)”وَمَا هُوَ بِالْهَزْلِ“Dan (Al-Quran) itu bukanlah senda gurauan”Al-Quran adalah pemutus dan pembeda antara yang haq dan bathil. Apabila sudah datang ayat dari Allah maka kewajiban kita adalah menerimanya. Apabila sudah ada ayat, sudah ada hadist, maka seluruh perkataan manusia harus kita buang. Kita harus mendahulukan perkataan Allah dan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Seluruh isi kandungan al-Qur’an adalah serius dan tiak ada yang merupakan senda gurau semata. Maka ini merupakan bantahan kepada kaum musyrikin yang menyatakan bahwa ayat-ayat al-Qur’an hanyalah dongeng-dongeng orang-orang terdahulu yang dibacakan oleh Nabi untuk bercanda dan bersenda gurau.Kemudian Allah berfirman:إِنَّهُمْ يَكِيدُونَ كَيْدًا“Sungguh, mereka (orang kafir) merencanakan tipu daya yang jahat”وَأَكِيدُ كَيْدًا“Dan Aku pun membuat rencana (tipu daya) yang jitu”Patut diketahui bahwasanya tidak boleh mengatakan Allah Maha Pembuat Tipu Daya, karena tidak boleh kita menisbatkan sifat tipu daya yang permanen kepada Allah. Namun Allah terkadang membuat tipu daya kepada orang yang membuat tipu daya. Bentuk-bentuk seperti ini banyak terdapat dalam Al-Quran. Allah berfirman:وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَىٰ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ (14) اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (15)“(14) Dan apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, “Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya berolok-olok.”; (15) Allah akan memperolok-olokkan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan.” (QS Al-Baqarah : 14-15)Allah mengejek mereka. Namun Allah tidak mempunyai nama Maha Mengejek. Dalam ayat yang lain disebutkan bahwasanya Allah memberi makar kepada orang yang berbuat makar. Allah berfirman:وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ“Dan mereka (orang-orang kafir) membuat tipu daya, maka Allah pun membalas tipu daya. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS Ali ‘Imran : 54)Sehingga sifat makar, sifat mengejek, sifat berbuat tipu daya dan selainnya, tidak boleh dinisbahkan kepada Allah begitu saja. Tetapi kita katakan Allah bisa berbuat tipu daya kepada orang yang berbuat tipu daya, Allah bisa berbuat makar kepada orang yang berbuat makar, Allah bisa mengejek orang-orang yang mengejek.Kemudian Allah berfirman:فَمَهِّلِ الْكَافِرِينَ أَمْهِلْهُمْ رُوَيْدًا“Karena itu berilah penangguhan kepada orang-orang kafir. Berilah mereka kesempatan untuk sementara waktu”Oleh karena itu, orang-orang kafir berbuat kerusakan di dunia sehingga akan datang azab kepada mereka, baik di dunia maupun di akherat kelak. Dan bagaimanapun mereka akan meninggal dunia lalu masuk dalam alam akhirat. Kehidupan mereka yang sekarang ini hanyalah penangguhan yang sangat sebentar sebelum datang adzab yang kekal abadi.

Tahap-Tahap dalam Mempelajari Ilmu Tauhid (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Tahap-Tahap dalam Mempelajari Ilmu Tauhid (Bag. 1)Tahap-Tahap dalam Mempelajari Tauhid Uluhiyyah Dalam mempelajari tauhid uluhiyyah, maka di antara kitab yang dapat kita pelajari dimulai dari yang paling dasar dan mudah adalah sebagai berikut.Kitab Al-Wajibat Al-Mutahattimat Al-Ma’rifah ‘ala  Kulli Muslim wa Muslimah Kitab Al-Wajibat Al-Mutahattimat Al-Ma’rifah ‘ala  Kulli Muslim wa Muslimah karya Syaikh Abdullah bin Ibrahim Al-Qar’awi. Dengan syarah (penjelasannya) yaitu kitab At-Tanbihaat Al-Mukhtasharah karya Syaikh Abdullah bin Ibrahim bin Utsman Al-Qar’awi*. [1]Kitab ini sangat ringkas, namun kandungannya sangatlah penting. Dalam kitab ini terdapat penjelasan mengenai tiga landasan utama yang wajib diketahui oleh setiap muslim dan muslimah. Selain itu, melalui kitab ini kita juga dapat mengetahui tauhid dan macam-macam tauhid, syarat-syarat kalimat tauhid, dan pembatal-pembatal Islam. Terdapat pula perincian singkat tentang kesyirikan, kufur, nifaq, dan sebagainya.Kitab Al-Qowa’idul ArbaKitab Al-Qowa’idul Arba’ karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarahnya antara lain Syarh Al-Qowa’idul Arba’ karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan*, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh, dan juga syaikh yang lainnya.Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anKitab ini merupakan sebuah kitab ringkas yang berisi tentang penjelasan hakikat kesyirikan yang terjadi pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan kitab ini, kita dapat mengenal bagaimana kondisi kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapa saja sesembahan mereka, mengapa mereka disebut sebagai orang musyrik, dan mengapa mereka diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kitab Tsalaatsatul Ushuul Kitab Tsalaatsatul Ushuul karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarah dari kitab ini telah banyak sekali ditulis oleh para ulama. Antara lain Syarh Tsalaatsatul Ushul karya Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Ada pula kitab Taisiirul Wushuul ila Nailil Ma’mul bi Syarhi Tsalaatsatil Ushuul karya Syaikh Nu’man bin Abdul Karim Al-Wathr. Atau kitab Hushuulul Ma’muul karya Syaikh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan*. Karena banyaknya syarah yang ada, kita dapat memilih satu sampai dua kitab saja untuk membantu kita mempelajari kitab ini.Baca Juga: Meminta Penangkal Penyakit Kepada Tokoh AgamaKitab Tsalaatsatul Ushuul merupakan kitab yang ma’ruf  (terkenal) di kalangan penuntut ilmu sebagai kitab dasar dalam memahami Tauhid Uluhiyyah. Di dalamnya terdapat penjelasan tiga landasan utama yang wajib diketahui oleh setiap muslim dan muslimah, yaitu mengenal Allah, mengenal agama Islam, dan mengenal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketiga hal inilah yang akan ditanyakan di alam kubur nanti. Di dalam kitab ini juga terdapat penjelasan tentang perincian macam-macam ibadah. Selain itu terdapat juga pembahasan tentang rukun iman dan rukun Islam meskipun secara global. [2]Kitab Kitaabut Tauhid alladzi huwa haqqullahi ‘alal ‘abiid Kitab Kitaabut Tauhid alladzi huwa haqqullahi ‘alal ‘abiid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarah dari kitab ini juga banyak sekali. Antara lain kitab Fathul Majiid karya Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh*; kitab Taisir Al-‘Aziz Al-Hamiid karya Syaikh Sulaiman bin Abdillah Alu Syaikh; Al-Qoulus Sadiid karya Syaikh Abdurrahman As-Sa’di; Al-Qoulul Mufiid karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*; I’anatul Mustafiid karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan; atau At-Tamhiid karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh dan masih ada lagi beberapa kitab lainnya. Kita dapat memilih Al-Qoulul Mufiid dan I’anatul Mustafiid karena bahasanya yang mudah dipahami dan pembahasannya yang cukup lengkap. [3]Kitab ini adalah kitab yang paling lengkap tentang perincian tauhid dan syirik. Belum ada satu pun kitab yang membahas tauhid dan syirik secara lengkap dan terperinci seperti kitab ini. Dengan mempelajari kitab ini dengan baik, maka kita akan dengan mudah membedakan tauhid dan syirik semudah kita membedakan antara siang dan malam.Baca Juga: Ngalap Berkah, Berebut Air Cuci KakiKitab Kasyfu Asy-Syubuhaat  Kitab Kasyfu Asy-Syubuhaat  karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarah dari kitab ini antara lain Syarh Kasyfi Asy-Syubuhaat karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Atau kitab At-Taudhihaat Al Kaasyifaat ‘ala Kasyfi Asy-Syubuhaat karya Syaikh Muhammad bin Abdullah bin Shalih Al Hubdaan. Syarah yang dapat kita pilih adalah At-Taudhihaat Al-Kaasyifaat dan Syarh Kasyfi Asy-Syubuhaat karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh.Setelah mempelajari perincian tauhid dan syirik pada Kitab Tauhid, pasti kita akan menghadapi berbagai macam syubhat (pemikiran-pemikiran yang menyimpang) dalam rangka membela kesyirikan. Oleh karena itu, kita perlu mempelajari bagaimana cara menghadapi dan menjawab syubhat-syubhat tersebut, yaitu dengan mempelajari kitab ini. Dengan mempelajari kitab ini, kita seolah-olah memiliki senjata yang dapat kita gunakan untuk menghadapi para penentang tauhid.Sebelum mempelajari kitab ini, kita harus memiliki pemahaman yang baik terhadap ketiga kitab sebelumnya (yaitu kitab Qowa’idul Arba’, Tsalatsatul Ushul, dan Kitabut Tauhid). Pemahaman terhadap ketiga kitab di atas akan sangat membantu dalam memahami kitab Kasyfusy Syubuhaat ini. Karena untuk membantah syubhat-syubhat yang ada, sangat diperlukan pemahaman kaidah dasar yang terkandung dalam ketiga kitab tersebut.Baca Juga: Dibalik Pohon Angker Atau KeramatDengan mempelajari kelima kitab ini, sebetulnya kita telah memiliki bekal yang cukup dalam masalah tauhid uluhiyyah. Yang kita perlukan selanjutnya adalah senantiasa mengulang-ulang pelajaran tersebut agar pemahaman kita semakin kokoh. Namun bagi yang masih diberi waktu dan kesempatan oleh Allah Ta’ala untuk terus belajar, dapat melanjutkannya dengan mempelajari kitab Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah karya Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah dengan syarahnya yang ditulis oleh Ibnu Abil ‘Izzi Al-Hanafi rahimahullah. Nasihat Dalam Belajar TauhidYang perlu diperhatikan adalah, bahwa belajar ilmu tauhid itu harus senantiasa diulang-ulang, tidak sebagaimana kita belajar ilmu fiqh misalnya. Seseorang mungkin saja bisa mempelajari tata cara shalat, wudhu, atau tayammum dalam sekali atau dua kali belajar, setelah itu dia bisa mengamalkannya sepanjang hidupnya. Akan tetapi, ilmu tauhid tidaklah demikian. Karena ilmu tauhid lebih banyak berkaitan dengan amalan hati. Bisa jadi hari ini kita belajar tauhid, akan tetapi tanpa kita sadari suatu saat hati kita condong dan berpaling kepada selain Allah Ta’ala. Bisa jadi suatu saat hati kita lebih ber-tawakkal kepada selain Allah atau tidak merasa ridha dengan taqdir yang Allah Ta’ala tetapkan atas kita. Oleh karena itulah, kita perlu mempelajari tauhid berulang-ulang sehingga kita akan selalu siap waspada, kemanakah hati kita ini condong, kepada Allah atau selain Allah? [4]Baca Juga:[Selesai]***@Jogja, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Guru kami, Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam hafidzahullah juga telah menulis penjelasan kitab ini dalam buku beliau yang berjudul ”Memahami Dasar-Dasar ‘Aqidah”, diterbitkan oleh Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary tahun 1426 H.[2] Sahabat kami, Ustadz dr. Adika Mianoki hafidzahullah, telah menyusun penjelasan ringkas kitab tersebut dalam buku berjudul “Jawaban 3 Pertanyaan Kubur”, diterbitkan oleh Pustaka Muslim, Yogyakarta.[3] Guru kami, Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam hafidzahullah juga telah menulis poin-poin penting penjelasan kitab ini dalam buku beliau yang berjudul “Mutiara Faidah Kitab Tauhid”, diterbitkan oleh Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary tahun 1426 H.[4] Kitab-kitab yang diberi tanda (*) menunjukkan bahwa kitab tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Tahap-Tahap dalam Mempelajari Ilmu Tauhid (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Tahap-Tahap dalam Mempelajari Ilmu Tauhid (Bag. 1)Tahap-Tahap dalam Mempelajari Tauhid Uluhiyyah Dalam mempelajari tauhid uluhiyyah, maka di antara kitab yang dapat kita pelajari dimulai dari yang paling dasar dan mudah adalah sebagai berikut.Kitab Al-Wajibat Al-Mutahattimat Al-Ma’rifah ‘ala  Kulli Muslim wa Muslimah Kitab Al-Wajibat Al-Mutahattimat Al-Ma’rifah ‘ala  Kulli Muslim wa Muslimah karya Syaikh Abdullah bin Ibrahim Al-Qar’awi. Dengan syarah (penjelasannya) yaitu kitab At-Tanbihaat Al-Mukhtasharah karya Syaikh Abdullah bin Ibrahim bin Utsman Al-Qar’awi*. [1]Kitab ini sangat ringkas, namun kandungannya sangatlah penting. Dalam kitab ini terdapat penjelasan mengenai tiga landasan utama yang wajib diketahui oleh setiap muslim dan muslimah. Selain itu, melalui kitab ini kita juga dapat mengetahui tauhid dan macam-macam tauhid, syarat-syarat kalimat tauhid, dan pembatal-pembatal Islam. Terdapat pula perincian singkat tentang kesyirikan, kufur, nifaq, dan sebagainya.Kitab Al-Qowa’idul ArbaKitab Al-Qowa’idul Arba’ karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarahnya antara lain Syarh Al-Qowa’idul Arba’ karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan*, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh, dan juga syaikh yang lainnya.Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anKitab ini merupakan sebuah kitab ringkas yang berisi tentang penjelasan hakikat kesyirikan yang terjadi pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan kitab ini, kita dapat mengenal bagaimana kondisi kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapa saja sesembahan mereka, mengapa mereka disebut sebagai orang musyrik, dan mengapa mereka diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kitab Tsalaatsatul Ushuul Kitab Tsalaatsatul Ushuul karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarah dari kitab ini telah banyak sekali ditulis oleh para ulama. Antara lain Syarh Tsalaatsatul Ushul karya Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Ada pula kitab Taisiirul Wushuul ila Nailil Ma’mul bi Syarhi Tsalaatsatil Ushuul karya Syaikh Nu’man bin Abdul Karim Al-Wathr. Atau kitab Hushuulul Ma’muul karya Syaikh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan*. Karena banyaknya syarah yang ada, kita dapat memilih satu sampai dua kitab saja untuk membantu kita mempelajari kitab ini.Baca Juga: Meminta Penangkal Penyakit Kepada Tokoh AgamaKitab Tsalaatsatul Ushuul merupakan kitab yang ma’ruf  (terkenal) di kalangan penuntut ilmu sebagai kitab dasar dalam memahami Tauhid Uluhiyyah. Di dalamnya terdapat penjelasan tiga landasan utama yang wajib diketahui oleh setiap muslim dan muslimah, yaitu mengenal Allah, mengenal agama Islam, dan mengenal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketiga hal inilah yang akan ditanyakan di alam kubur nanti. Di dalam kitab ini juga terdapat penjelasan tentang perincian macam-macam ibadah. Selain itu terdapat juga pembahasan tentang rukun iman dan rukun Islam meskipun secara global. [2]Kitab Kitaabut Tauhid alladzi huwa haqqullahi ‘alal ‘abiid Kitab Kitaabut Tauhid alladzi huwa haqqullahi ‘alal ‘abiid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarah dari kitab ini juga banyak sekali. Antara lain kitab Fathul Majiid karya Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh*; kitab Taisir Al-‘Aziz Al-Hamiid karya Syaikh Sulaiman bin Abdillah Alu Syaikh; Al-Qoulus Sadiid karya Syaikh Abdurrahman As-Sa’di; Al-Qoulul Mufiid karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*; I’anatul Mustafiid karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan; atau At-Tamhiid karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh dan masih ada lagi beberapa kitab lainnya. Kita dapat memilih Al-Qoulul Mufiid dan I’anatul Mustafiid karena bahasanya yang mudah dipahami dan pembahasannya yang cukup lengkap. [3]Kitab ini adalah kitab yang paling lengkap tentang perincian tauhid dan syirik. Belum ada satu pun kitab yang membahas tauhid dan syirik secara lengkap dan terperinci seperti kitab ini. Dengan mempelajari kitab ini dengan baik, maka kita akan dengan mudah membedakan tauhid dan syirik semudah kita membedakan antara siang dan malam.Baca Juga: Ngalap Berkah, Berebut Air Cuci KakiKitab Kasyfu Asy-Syubuhaat  Kitab Kasyfu Asy-Syubuhaat  karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarah dari kitab ini antara lain Syarh Kasyfi Asy-Syubuhaat karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Atau kitab At-Taudhihaat Al Kaasyifaat ‘ala Kasyfi Asy-Syubuhaat karya Syaikh Muhammad bin Abdullah bin Shalih Al Hubdaan. Syarah yang dapat kita pilih adalah At-Taudhihaat Al-Kaasyifaat dan Syarh Kasyfi Asy-Syubuhaat karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh.Setelah mempelajari perincian tauhid dan syirik pada Kitab Tauhid, pasti kita akan menghadapi berbagai macam syubhat (pemikiran-pemikiran yang menyimpang) dalam rangka membela kesyirikan. Oleh karena itu, kita perlu mempelajari bagaimana cara menghadapi dan menjawab syubhat-syubhat tersebut, yaitu dengan mempelajari kitab ini. Dengan mempelajari kitab ini, kita seolah-olah memiliki senjata yang dapat kita gunakan untuk menghadapi para penentang tauhid.Sebelum mempelajari kitab ini, kita harus memiliki pemahaman yang baik terhadap ketiga kitab sebelumnya (yaitu kitab Qowa’idul Arba’, Tsalatsatul Ushul, dan Kitabut Tauhid). Pemahaman terhadap ketiga kitab di atas akan sangat membantu dalam memahami kitab Kasyfusy Syubuhaat ini. Karena untuk membantah syubhat-syubhat yang ada, sangat diperlukan pemahaman kaidah dasar yang terkandung dalam ketiga kitab tersebut.Baca Juga: Dibalik Pohon Angker Atau KeramatDengan mempelajari kelima kitab ini, sebetulnya kita telah memiliki bekal yang cukup dalam masalah tauhid uluhiyyah. Yang kita perlukan selanjutnya adalah senantiasa mengulang-ulang pelajaran tersebut agar pemahaman kita semakin kokoh. Namun bagi yang masih diberi waktu dan kesempatan oleh Allah Ta’ala untuk terus belajar, dapat melanjutkannya dengan mempelajari kitab Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah karya Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah dengan syarahnya yang ditulis oleh Ibnu Abil ‘Izzi Al-Hanafi rahimahullah. Nasihat Dalam Belajar TauhidYang perlu diperhatikan adalah, bahwa belajar ilmu tauhid itu harus senantiasa diulang-ulang, tidak sebagaimana kita belajar ilmu fiqh misalnya. Seseorang mungkin saja bisa mempelajari tata cara shalat, wudhu, atau tayammum dalam sekali atau dua kali belajar, setelah itu dia bisa mengamalkannya sepanjang hidupnya. Akan tetapi, ilmu tauhid tidaklah demikian. Karena ilmu tauhid lebih banyak berkaitan dengan amalan hati. Bisa jadi hari ini kita belajar tauhid, akan tetapi tanpa kita sadari suatu saat hati kita condong dan berpaling kepada selain Allah Ta’ala. Bisa jadi suatu saat hati kita lebih ber-tawakkal kepada selain Allah atau tidak merasa ridha dengan taqdir yang Allah Ta’ala tetapkan atas kita. Oleh karena itulah, kita perlu mempelajari tauhid berulang-ulang sehingga kita akan selalu siap waspada, kemanakah hati kita ini condong, kepada Allah atau selain Allah? [4]Baca Juga:[Selesai]***@Jogja, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Guru kami, Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam hafidzahullah juga telah menulis penjelasan kitab ini dalam buku beliau yang berjudul ”Memahami Dasar-Dasar ‘Aqidah”, diterbitkan oleh Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary tahun 1426 H.[2] Sahabat kami, Ustadz dr. Adika Mianoki hafidzahullah, telah menyusun penjelasan ringkas kitab tersebut dalam buku berjudul “Jawaban 3 Pertanyaan Kubur”, diterbitkan oleh Pustaka Muslim, Yogyakarta.[3] Guru kami, Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam hafidzahullah juga telah menulis poin-poin penting penjelasan kitab ini dalam buku beliau yang berjudul “Mutiara Faidah Kitab Tauhid”, diterbitkan oleh Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary tahun 1426 H.[4] Kitab-kitab yang diberi tanda (*) menunjukkan bahwa kitab tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Baca pembahasan sebelumnya Tahap-Tahap dalam Mempelajari Ilmu Tauhid (Bag. 1)Tahap-Tahap dalam Mempelajari Tauhid Uluhiyyah Dalam mempelajari tauhid uluhiyyah, maka di antara kitab yang dapat kita pelajari dimulai dari yang paling dasar dan mudah adalah sebagai berikut.Kitab Al-Wajibat Al-Mutahattimat Al-Ma’rifah ‘ala  Kulli Muslim wa Muslimah Kitab Al-Wajibat Al-Mutahattimat Al-Ma’rifah ‘ala  Kulli Muslim wa Muslimah karya Syaikh Abdullah bin Ibrahim Al-Qar’awi. Dengan syarah (penjelasannya) yaitu kitab At-Tanbihaat Al-Mukhtasharah karya Syaikh Abdullah bin Ibrahim bin Utsman Al-Qar’awi*. [1]Kitab ini sangat ringkas, namun kandungannya sangatlah penting. Dalam kitab ini terdapat penjelasan mengenai tiga landasan utama yang wajib diketahui oleh setiap muslim dan muslimah. Selain itu, melalui kitab ini kita juga dapat mengetahui tauhid dan macam-macam tauhid, syarat-syarat kalimat tauhid, dan pembatal-pembatal Islam. Terdapat pula perincian singkat tentang kesyirikan, kufur, nifaq, dan sebagainya.Kitab Al-Qowa’idul ArbaKitab Al-Qowa’idul Arba’ karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarahnya antara lain Syarh Al-Qowa’idul Arba’ karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan*, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh, dan juga syaikh yang lainnya.Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anKitab ini merupakan sebuah kitab ringkas yang berisi tentang penjelasan hakikat kesyirikan yang terjadi pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan kitab ini, kita dapat mengenal bagaimana kondisi kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapa saja sesembahan mereka, mengapa mereka disebut sebagai orang musyrik, dan mengapa mereka diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kitab Tsalaatsatul Ushuul Kitab Tsalaatsatul Ushuul karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarah dari kitab ini telah banyak sekali ditulis oleh para ulama. Antara lain Syarh Tsalaatsatul Ushul karya Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Ada pula kitab Taisiirul Wushuul ila Nailil Ma’mul bi Syarhi Tsalaatsatil Ushuul karya Syaikh Nu’man bin Abdul Karim Al-Wathr. Atau kitab Hushuulul Ma’muul karya Syaikh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan*. Karena banyaknya syarah yang ada, kita dapat memilih satu sampai dua kitab saja untuk membantu kita mempelajari kitab ini.Baca Juga: Meminta Penangkal Penyakit Kepada Tokoh AgamaKitab Tsalaatsatul Ushuul merupakan kitab yang ma’ruf  (terkenal) di kalangan penuntut ilmu sebagai kitab dasar dalam memahami Tauhid Uluhiyyah. Di dalamnya terdapat penjelasan tiga landasan utama yang wajib diketahui oleh setiap muslim dan muslimah, yaitu mengenal Allah, mengenal agama Islam, dan mengenal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketiga hal inilah yang akan ditanyakan di alam kubur nanti. Di dalam kitab ini juga terdapat penjelasan tentang perincian macam-macam ibadah. Selain itu terdapat juga pembahasan tentang rukun iman dan rukun Islam meskipun secara global. [2]Kitab Kitaabut Tauhid alladzi huwa haqqullahi ‘alal ‘abiid Kitab Kitaabut Tauhid alladzi huwa haqqullahi ‘alal ‘abiid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarah dari kitab ini juga banyak sekali. Antara lain kitab Fathul Majiid karya Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh*; kitab Taisir Al-‘Aziz Al-Hamiid karya Syaikh Sulaiman bin Abdillah Alu Syaikh; Al-Qoulus Sadiid karya Syaikh Abdurrahman As-Sa’di; Al-Qoulul Mufiid karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*; I’anatul Mustafiid karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan; atau At-Tamhiid karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh dan masih ada lagi beberapa kitab lainnya. Kita dapat memilih Al-Qoulul Mufiid dan I’anatul Mustafiid karena bahasanya yang mudah dipahami dan pembahasannya yang cukup lengkap. [3]Kitab ini adalah kitab yang paling lengkap tentang perincian tauhid dan syirik. Belum ada satu pun kitab yang membahas tauhid dan syirik secara lengkap dan terperinci seperti kitab ini. Dengan mempelajari kitab ini dengan baik, maka kita akan dengan mudah membedakan tauhid dan syirik semudah kita membedakan antara siang dan malam.Baca Juga: Ngalap Berkah, Berebut Air Cuci KakiKitab Kasyfu Asy-Syubuhaat  Kitab Kasyfu Asy-Syubuhaat  karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarah dari kitab ini antara lain Syarh Kasyfi Asy-Syubuhaat karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Atau kitab At-Taudhihaat Al Kaasyifaat ‘ala Kasyfi Asy-Syubuhaat karya Syaikh Muhammad bin Abdullah bin Shalih Al Hubdaan. Syarah yang dapat kita pilih adalah At-Taudhihaat Al-Kaasyifaat dan Syarh Kasyfi Asy-Syubuhaat karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh.Setelah mempelajari perincian tauhid dan syirik pada Kitab Tauhid, pasti kita akan menghadapi berbagai macam syubhat (pemikiran-pemikiran yang menyimpang) dalam rangka membela kesyirikan. Oleh karena itu, kita perlu mempelajari bagaimana cara menghadapi dan menjawab syubhat-syubhat tersebut, yaitu dengan mempelajari kitab ini. Dengan mempelajari kitab ini, kita seolah-olah memiliki senjata yang dapat kita gunakan untuk menghadapi para penentang tauhid.Sebelum mempelajari kitab ini, kita harus memiliki pemahaman yang baik terhadap ketiga kitab sebelumnya (yaitu kitab Qowa’idul Arba’, Tsalatsatul Ushul, dan Kitabut Tauhid). Pemahaman terhadap ketiga kitab di atas akan sangat membantu dalam memahami kitab Kasyfusy Syubuhaat ini. Karena untuk membantah syubhat-syubhat yang ada, sangat diperlukan pemahaman kaidah dasar yang terkandung dalam ketiga kitab tersebut.Baca Juga: Dibalik Pohon Angker Atau KeramatDengan mempelajari kelima kitab ini, sebetulnya kita telah memiliki bekal yang cukup dalam masalah tauhid uluhiyyah. Yang kita perlukan selanjutnya adalah senantiasa mengulang-ulang pelajaran tersebut agar pemahaman kita semakin kokoh. Namun bagi yang masih diberi waktu dan kesempatan oleh Allah Ta’ala untuk terus belajar, dapat melanjutkannya dengan mempelajari kitab Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah karya Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah dengan syarahnya yang ditulis oleh Ibnu Abil ‘Izzi Al-Hanafi rahimahullah. Nasihat Dalam Belajar TauhidYang perlu diperhatikan adalah, bahwa belajar ilmu tauhid itu harus senantiasa diulang-ulang, tidak sebagaimana kita belajar ilmu fiqh misalnya. Seseorang mungkin saja bisa mempelajari tata cara shalat, wudhu, atau tayammum dalam sekali atau dua kali belajar, setelah itu dia bisa mengamalkannya sepanjang hidupnya. Akan tetapi, ilmu tauhid tidaklah demikian. Karena ilmu tauhid lebih banyak berkaitan dengan amalan hati. Bisa jadi hari ini kita belajar tauhid, akan tetapi tanpa kita sadari suatu saat hati kita condong dan berpaling kepada selain Allah Ta’ala. Bisa jadi suatu saat hati kita lebih ber-tawakkal kepada selain Allah atau tidak merasa ridha dengan taqdir yang Allah Ta’ala tetapkan atas kita. Oleh karena itulah, kita perlu mempelajari tauhid berulang-ulang sehingga kita akan selalu siap waspada, kemanakah hati kita ini condong, kepada Allah atau selain Allah? [4]Baca Juga:[Selesai]***@Jogja, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Guru kami, Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam hafidzahullah juga telah menulis penjelasan kitab ini dalam buku beliau yang berjudul ”Memahami Dasar-Dasar ‘Aqidah”, diterbitkan oleh Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary tahun 1426 H.[2] Sahabat kami, Ustadz dr. Adika Mianoki hafidzahullah, telah menyusun penjelasan ringkas kitab tersebut dalam buku berjudul “Jawaban 3 Pertanyaan Kubur”, diterbitkan oleh Pustaka Muslim, Yogyakarta.[3] Guru kami, Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam hafidzahullah juga telah menulis poin-poin penting penjelasan kitab ini dalam buku beliau yang berjudul “Mutiara Faidah Kitab Tauhid”, diterbitkan oleh Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary tahun 1426 H.[4] Kitab-kitab yang diberi tanda (*) menunjukkan bahwa kitab tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.


Baca pembahasan sebelumnya Tahap-Tahap dalam Mempelajari Ilmu Tauhid (Bag. 1)Tahap-Tahap dalam Mempelajari Tauhid Uluhiyyah Dalam mempelajari tauhid uluhiyyah, maka di antara kitab yang dapat kita pelajari dimulai dari yang paling dasar dan mudah adalah sebagai berikut.Kitab Al-Wajibat Al-Mutahattimat Al-Ma’rifah ‘ala  Kulli Muslim wa Muslimah Kitab Al-Wajibat Al-Mutahattimat Al-Ma’rifah ‘ala  Kulli Muslim wa Muslimah karya Syaikh Abdullah bin Ibrahim Al-Qar’awi. Dengan syarah (penjelasannya) yaitu kitab At-Tanbihaat Al-Mukhtasharah karya Syaikh Abdullah bin Ibrahim bin Utsman Al-Qar’awi*. [1]Kitab ini sangat ringkas, namun kandungannya sangatlah penting. Dalam kitab ini terdapat penjelasan mengenai tiga landasan utama yang wajib diketahui oleh setiap muslim dan muslimah. Selain itu, melalui kitab ini kita juga dapat mengetahui tauhid dan macam-macam tauhid, syarat-syarat kalimat tauhid, dan pembatal-pembatal Islam. Terdapat pula perincian singkat tentang kesyirikan, kufur, nifaq, dan sebagainya.Kitab Al-Qowa’idul ArbaKitab Al-Qowa’idul Arba’ karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarahnya antara lain Syarh Al-Qowa’idul Arba’ karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan*, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh, dan juga syaikh yang lainnya.Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anKitab ini merupakan sebuah kitab ringkas yang berisi tentang penjelasan hakikat kesyirikan yang terjadi pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan kitab ini, kita dapat mengenal bagaimana kondisi kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, siapa saja sesembahan mereka, mengapa mereka disebut sebagai orang musyrik, dan mengapa mereka diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kitab Tsalaatsatul Ushuul Kitab Tsalaatsatul Ushuul karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarah dari kitab ini telah banyak sekali ditulis oleh para ulama. Antara lain Syarh Tsalaatsatul Ushul karya Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Ada pula kitab Taisiirul Wushuul ila Nailil Ma’mul bi Syarhi Tsalaatsatil Ushuul karya Syaikh Nu’man bin Abdul Karim Al-Wathr. Atau kitab Hushuulul Ma’muul karya Syaikh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan*. Karena banyaknya syarah yang ada, kita dapat memilih satu sampai dua kitab saja untuk membantu kita mempelajari kitab ini.Baca Juga: Meminta Penangkal Penyakit Kepada Tokoh AgamaKitab Tsalaatsatul Ushuul merupakan kitab yang ma’ruf  (terkenal) di kalangan penuntut ilmu sebagai kitab dasar dalam memahami Tauhid Uluhiyyah. Di dalamnya terdapat penjelasan tiga landasan utama yang wajib diketahui oleh setiap muslim dan muslimah, yaitu mengenal Allah, mengenal agama Islam, dan mengenal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketiga hal inilah yang akan ditanyakan di alam kubur nanti. Di dalam kitab ini juga terdapat penjelasan tentang perincian macam-macam ibadah. Selain itu terdapat juga pembahasan tentang rukun iman dan rukun Islam meskipun secara global. [2]Kitab Kitaabut Tauhid alladzi huwa haqqullahi ‘alal ‘abiid Kitab Kitaabut Tauhid alladzi huwa haqqullahi ‘alal ‘abiid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarah dari kitab ini juga banyak sekali. Antara lain kitab Fathul Majiid karya Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh*; kitab Taisir Al-‘Aziz Al-Hamiid karya Syaikh Sulaiman bin Abdillah Alu Syaikh; Al-Qoulus Sadiid karya Syaikh Abdurrahman As-Sa’di; Al-Qoulul Mufiid karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*; I’anatul Mustafiid karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan; atau At-Tamhiid karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh dan masih ada lagi beberapa kitab lainnya. Kita dapat memilih Al-Qoulul Mufiid dan I’anatul Mustafiid karena bahasanya yang mudah dipahami dan pembahasannya yang cukup lengkap. [3]Kitab ini adalah kitab yang paling lengkap tentang perincian tauhid dan syirik. Belum ada satu pun kitab yang membahas tauhid dan syirik secara lengkap dan terperinci seperti kitab ini. Dengan mempelajari kitab ini dengan baik, maka kita akan dengan mudah membedakan tauhid dan syirik semudah kita membedakan antara siang dan malam.Baca Juga: Ngalap Berkah, Berebut Air Cuci KakiKitab Kasyfu Asy-Syubuhaat  Kitab Kasyfu Asy-Syubuhaat  karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimy rahimahullah. Syarah dari kitab ini antara lain Syarh Kasyfi Asy-Syubuhaat karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin*, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, atau karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh. Atau kitab At-Taudhihaat Al Kaasyifaat ‘ala Kasyfi Asy-Syubuhaat karya Syaikh Muhammad bin Abdullah bin Shalih Al Hubdaan. Syarah yang dapat kita pilih adalah At-Taudhihaat Al-Kaasyifaat dan Syarh Kasyfi Asy-Syubuhaat karya Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Ibrahim Alu Syaikh.Setelah mempelajari perincian tauhid dan syirik pada Kitab Tauhid, pasti kita akan menghadapi berbagai macam syubhat (pemikiran-pemikiran yang menyimpang) dalam rangka membela kesyirikan. Oleh karena itu, kita perlu mempelajari bagaimana cara menghadapi dan menjawab syubhat-syubhat tersebut, yaitu dengan mempelajari kitab ini. Dengan mempelajari kitab ini, kita seolah-olah memiliki senjata yang dapat kita gunakan untuk menghadapi para penentang tauhid.Sebelum mempelajari kitab ini, kita harus memiliki pemahaman yang baik terhadap ketiga kitab sebelumnya (yaitu kitab Qowa’idul Arba’, Tsalatsatul Ushul, dan Kitabut Tauhid). Pemahaman terhadap ketiga kitab di atas akan sangat membantu dalam memahami kitab Kasyfusy Syubuhaat ini. Karena untuk membantah syubhat-syubhat yang ada, sangat diperlukan pemahaman kaidah dasar yang terkandung dalam ketiga kitab tersebut.Baca Juga: Dibalik Pohon Angker Atau KeramatDengan mempelajari kelima kitab ini, sebetulnya kita telah memiliki bekal yang cukup dalam masalah tauhid uluhiyyah. Yang kita perlukan selanjutnya adalah senantiasa mengulang-ulang pelajaran tersebut agar pemahaman kita semakin kokoh. Namun bagi yang masih diberi waktu dan kesempatan oleh Allah Ta’ala untuk terus belajar, dapat melanjutkannya dengan mempelajari kitab Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah karya Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah dengan syarahnya yang ditulis oleh Ibnu Abil ‘Izzi Al-Hanafi rahimahullah. Nasihat Dalam Belajar TauhidYang perlu diperhatikan adalah, bahwa belajar ilmu tauhid itu harus senantiasa diulang-ulang, tidak sebagaimana kita belajar ilmu fiqh misalnya. Seseorang mungkin saja bisa mempelajari tata cara shalat, wudhu, atau tayammum dalam sekali atau dua kali belajar, setelah itu dia bisa mengamalkannya sepanjang hidupnya. Akan tetapi, ilmu tauhid tidaklah demikian. Karena ilmu tauhid lebih banyak berkaitan dengan amalan hati. Bisa jadi hari ini kita belajar tauhid, akan tetapi tanpa kita sadari suatu saat hati kita condong dan berpaling kepada selain Allah Ta’ala. Bisa jadi suatu saat hati kita lebih ber-tawakkal kepada selain Allah atau tidak merasa ridha dengan taqdir yang Allah Ta’ala tetapkan atas kita. Oleh karena itulah, kita perlu mempelajari tauhid berulang-ulang sehingga kita akan selalu siap waspada, kemanakah hati kita ini condong, kepada Allah atau selain Allah? [4]Baca Juga:[Selesai]***@Jogja, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Guru kami, Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam hafidzahullah juga telah menulis penjelasan kitab ini dalam buku beliau yang berjudul ”Memahami Dasar-Dasar ‘Aqidah”, diterbitkan oleh Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary tahun 1426 H.[2] Sahabat kami, Ustadz dr. Adika Mianoki hafidzahullah, telah menyusun penjelasan ringkas kitab tersebut dalam buku berjudul “Jawaban 3 Pertanyaan Kubur”, diterbitkan oleh Pustaka Muslim, Yogyakarta.[3] Guru kami, Ustadz Abu Isa Abdullah bin Salam hafidzahullah juga telah menulis poin-poin penting penjelasan kitab ini dalam buku beliau yang berjudul “Mutiara Faidah Kitab Tauhid”, diterbitkan oleh Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary tahun 1426 H.[4] Kitab-kitab yang diberi tanda (*) menunjukkan bahwa kitab tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Mari Evaluasi Akhlak Kita

Seorang muslim hendaknya terus melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap akhlak dan adabnya. Terlebih di zaman ini, akhlak buruk, adab jelek, syahwat dan syubhat menerjang dengan mudah melalui internet dan sosial media. Banyak contoh yang buruk pada manusia dan generasi muda serta memengaruhi orang yang melihatnya secara perlahan-lahan.Salah satu visi dan tujuan diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah untuk memperbaiki akhlak dan adab manusia. Hendaknya kita tidak lupa dengan tujuan mulia ini.Baca Juga: Inilah Keutamaan Berhias dengan Akhlak MuliaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ”“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [H.R. Al-Hakim, dishahihkan oleh adz-Dzahabi dan al-Albani].Berikut 10 poin tanda akhlak mulia sebagaimana yang disebutkan oleh Yusuf bin Asbath:قال يوسف بن أسباط: علامة حسن الخلق عشرة أشياء : ١ – قلة الخلاف. ٢ – حسن الإنصاف. ٣ – ترك تطلب العثرات. ٤ – تحسين ما يبدو من السيئات. ٥ – التماس المعذرة. ٦ – احتمال الأذى. ٧ – الرجوع بالملامة على نفسه. ٨ – التفرد بمعرفة عيوب نفسه دون عيوب غيره. ٩ – طلاقة الوجه. ١٠ – لين الكلام.“Tanda akhlak mulia ada 10: 1. Sedikit berselisih. 2. Bersikap adil. 3. Meninggalkan sikap mencari-cari kesalahan orang lain. 4. Berusaha memperbaiki keburukan-keburukan yang nampak. 5. Mencari udzur bagi orang yang salah (husnudzan dahulu). 6. Bersabar menghadapi gangguan 7. Introspeksi dengan mencela diri sendiri (musibah akibat ulah sendiri) 8. Fokus dan sibuk mengurus aib-aib sendiri tanpa mengurusi aib orang lain. 9. Wajah ceria. 10. Lembut perkataannya.” [At-Tanwir Syarh al-Jami’ ash-Shaghir 5/535]Baca Juga: Mutiara Akhlak Salaf (3) : Mudah Terenyuh dengan Pesan KematianSecara umum, ada 3 poin akhlak mulia sebagaimana dijelaskan Hasan Al-Bashri:كف الأذى ؛ وبذل الندى ؛ وطلاقة الوجه“(1)Tidak menganggu, (2) suka menolong dan (3) berwajah ceria/optimis” [Al-Adab Asy-Syar’iyyaj libni Muflih 2/216]Berikut penjelasan ringkas:[1] Tidak menganggu Jika memang tidak bisa membantu dan memberi manfaat, minimal jangan mengganggu atau membuat orang lain susah.[2] Suka menolong Membantu saudara kita dengan tenaga, harta atau pikiran, karena kita yakin jika membantu saudara di dunia maka ada-ada saja cara Allah akan membantu kita dunia-akhirat dengan cara yang tidak kita sangka.[3] Berwajah ceria/optimis Membuat orang sekitar kita juga optimis dan bahagia hanya karena berjumpa dengan kita, artinya kita bisa membuat mereka bahagia hanya dengan sekedar penjumpaan saja, terlebih lagi setelah kita berbicara yang menyenangkan mereka kemudian bisa membantu mereka.Baca Juga: Tawadhu, Akhlak Yang Sering DilalaikanSemoga Allah selalu memperbagus akhlak dan adab kita karena dari sekian amalan dalam Islam, yang paling banyak memasukkan kita ke surga adalah akhlak yang mulia.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia” [HR At-Tirmidzi]Baca Juga:@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sahabat, Tahmid Adalah, Cara Mengqadha Shalat Yang Telah Lalu, Kehidupan Yang Hanya Mementingkan Akhirat Disebut, Niat Solat Sunat Sebelum Subuh

Mari Evaluasi Akhlak Kita

Seorang muslim hendaknya terus melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap akhlak dan adabnya. Terlebih di zaman ini, akhlak buruk, adab jelek, syahwat dan syubhat menerjang dengan mudah melalui internet dan sosial media. Banyak contoh yang buruk pada manusia dan generasi muda serta memengaruhi orang yang melihatnya secara perlahan-lahan.Salah satu visi dan tujuan diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah untuk memperbaiki akhlak dan adab manusia. Hendaknya kita tidak lupa dengan tujuan mulia ini.Baca Juga: Inilah Keutamaan Berhias dengan Akhlak MuliaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ”“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [H.R. Al-Hakim, dishahihkan oleh adz-Dzahabi dan al-Albani].Berikut 10 poin tanda akhlak mulia sebagaimana yang disebutkan oleh Yusuf bin Asbath:قال يوسف بن أسباط: علامة حسن الخلق عشرة أشياء : ١ – قلة الخلاف. ٢ – حسن الإنصاف. ٣ – ترك تطلب العثرات. ٤ – تحسين ما يبدو من السيئات. ٥ – التماس المعذرة. ٦ – احتمال الأذى. ٧ – الرجوع بالملامة على نفسه. ٨ – التفرد بمعرفة عيوب نفسه دون عيوب غيره. ٩ – طلاقة الوجه. ١٠ – لين الكلام.“Tanda akhlak mulia ada 10: 1. Sedikit berselisih. 2. Bersikap adil. 3. Meninggalkan sikap mencari-cari kesalahan orang lain. 4. Berusaha memperbaiki keburukan-keburukan yang nampak. 5. Mencari udzur bagi orang yang salah (husnudzan dahulu). 6. Bersabar menghadapi gangguan 7. Introspeksi dengan mencela diri sendiri (musibah akibat ulah sendiri) 8. Fokus dan sibuk mengurus aib-aib sendiri tanpa mengurusi aib orang lain. 9. Wajah ceria. 10. Lembut perkataannya.” [At-Tanwir Syarh al-Jami’ ash-Shaghir 5/535]Baca Juga: Mutiara Akhlak Salaf (3) : Mudah Terenyuh dengan Pesan KematianSecara umum, ada 3 poin akhlak mulia sebagaimana dijelaskan Hasan Al-Bashri:كف الأذى ؛ وبذل الندى ؛ وطلاقة الوجه“(1)Tidak menganggu, (2) suka menolong dan (3) berwajah ceria/optimis” [Al-Adab Asy-Syar’iyyaj libni Muflih 2/216]Berikut penjelasan ringkas:[1] Tidak menganggu Jika memang tidak bisa membantu dan memberi manfaat, minimal jangan mengganggu atau membuat orang lain susah.[2] Suka menolong Membantu saudara kita dengan tenaga, harta atau pikiran, karena kita yakin jika membantu saudara di dunia maka ada-ada saja cara Allah akan membantu kita dunia-akhirat dengan cara yang tidak kita sangka.[3] Berwajah ceria/optimis Membuat orang sekitar kita juga optimis dan bahagia hanya karena berjumpa dengan kita, artinya kita bisa membuat mereka bahagia hanya dengan sekedar penjumpaan saja, terlebih lagi setelah kita berbicara yang menyenangkan mereka kemudian bisa membantu mereka.Baca Juga: Tawadhu, Akhlak Yang Sering DilalaikanSemoga Allah selalu memperbagus akhlak dan adab kita karena dari sekian amalan dalam Islam, yang paling banyak memasukkan kita ke surga adalah akhlak yang mulia.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia” [HR At-Tirmidzi]Baca Juga:@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sahabat, Tahmid Adalah, Cara Mengqadha Shalat Yang Telah Lalu, Kehidupan Yang Hanya Mementingkan Akhirat Disebut, Niat Solat Sunat Sebelum Subuh
Seorang muslim hendaknya terus melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap akhlak dan adabnya. Terlebih di zaman ini, akhlak buruk, adab jelek, syahwat dan syubhat menerjang dengan mudah melalui internet dan sosial media. Banyak contoh yang buruk pada manusia dan generasi muda serta memengaruhi orang yang melihatnya secara perlahan-lahan.Salah satu visi dan tujuan diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah untuk memperbaiki akhlak dan adab manusia. Hendaknya kita tidak lupa dengan tujuan mulia ini.Baca Juga: Inilah Keutamaan Berhias dengan Akhlak MuliaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ”“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [H.R. Al-Hakim, dishahihkan oleh adz-Dzahabi dan al-Albani].Berikut 10 poin tanda akhlak mulia sebagaimana yang disebutkan oleh Yusuf bin Asbath:قال يوسف بن أسباط: علامة حسن الخلق عشرة أشياء : ١ – قلة الخلاف. ٢ – حسن الإنصاف. ٣ – ترك تطلب العثرات. ٤ – تحسين ما يبدو من السيئات. ٥ – التماس المعذرة. ٦ – احتمال الأذى. ٧ – الرجوع بالملامة على نفسه. ٨ – التفرد بمعرفة عيوب نفسه دون عيوب غيره. ٩ – طلاقة الوجه. ١٠ – لين الكلام.“Tanda akhlak mulia ada 10: 1. Sedikit berselisih. 2. Bersikap adil. 3. Meninggalkan sikap mencari-cari kesalahan orang lain. 4. Berusaha memperbaiki keburukan-keburukan yang nampak. 5. Mencari udzur bagi orang yang salah (husnudzan dahulu). 6. Bersabar menghadapi gangguan 7. Introspeksi dengan mencela diri sendiri (musibah akibat ulah sendiri) 8. Fokus dan sibuk mengurus aib-aib sendiri tanpa mengurusi aib orang lain. 9. Wajah ceria. 10. Lembut perkataannya.” [At-Tanwir Syarh al-Jami’ ash-Shaghir 5/535]Baca Juga: Mutiara Akhlak Salaf (3) : Mudah Terenyuh dengan Pesan KematianSecara umum, ada 3 poin akhlak mulia sebagaimana dijelaskan Hasan Al-Bashri:كف الأذى ؛ وبذل الندى ؛ وطلاقة الوجه“(1)Tidak menganggu, (2) suka menolong dan (3) berwajah ceria/optimis” [Al-Adab Asy-Syar’iyyaj libni Muflih 2/216]Berikut penjelasan ringkas:[1] Tidak menganggu Jika memang tidak bisa membantu dan memberi manfaat, minimal jangan mengganggu atau membuat orang lain susah.[2] Suka menolong Membantu saudara kita dengan tenaga, harta atau pikiran, karena kita yakin jika membantu saudara di dunia maka ada-ada saja cara Allah akan membantu kita dunia-akhirat dengan cara yang tidak kita sangka.[3] Berwajah ceria/optimis Membuat orang sekitar kita juga optimis dan bahagia hanya karena berjumpa dengan kita, artinya kita bisa membuat mereka bahagia hanya dengan sekedar penjumpaan saja, terlebih lagi setelah kita berbicara yang menyenangkan mereka kemudian bisa membantu mereka.Baca Juga: Tawadhu, Akhlak Yang Sering DilalaikanSemoga Allah selalu memperbagus akhlak dan adab kita karena dari sekian amalan dalam Islam, yang paling banyak memasukkan kita ke surga adalah akhlak yang mulia.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia” [HR At-Tirmidzi]Baca Juga:@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sahabat, Tahmid Adalah, Cara Mengqadha Shalat Yang Telah Lalu, Kehidupan Yang Hanya Mementingkan Akhirat Disebut, Niat Solat Sunat Sebelum Subuh


Seorang muslim hendaknya terus melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap akhlak dan adabnya. Terlebih di zaman ini, akhlak buruk, adab jelek, syahwat dan syubhat menerjang dengan mudah melalui internet dan sosial media. Banyak contoh yang buruk pada manusia dan generasi muda serta memengaruhi orang yang melihatnya secara perlahan-lahan.Salah satu visi dan tujuan diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah untuk memperbaiki akhlak dan adab manusia. Hendaknya kita tidak lupa dengan tujuan mulia ini.Baca Juga: Inilah Keutamaan Berhias dengan Akhlak MuliaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ”“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [H.R. Al-Hakim, dishahihkan oleh adz-Dzahabi dan al-Albani].Berikut 10 poin tanda akhlak mulia sebagaimana yang disebutkan oleh Yusuf bin Asbath:قال يوسف بن أسباط: علامة حسن الخلق عشرة أشياء : ١ – قلة الخلاف. ٢ – حسن الإنصاف. ٣ – ترك تطلب العثرات. ٤ – تحسين ما يبدو من السيئات. ٥ – التماس المعذرة. ٦ – احتمال الأذى. ٧ – الرجوع بالملامة على نفسه. ٨ – التفرد بمعرفة عيوب نفسه دون عيوب غيره. ٩ – طلاقة الوجه. ١٠ – لين الكلام.“Tanda akhlak mulia ada 10: 1. Sedikit berselisih. 2. Bersikap adil. 3. Meninggalkan sikap mencari-cari kesalahan orang lain. 4. Berusaha memperbaiki keburukan-keburukan yang nampak. 5. Mencari udzur bagi orang yang salah (husnudzan dahulu). 6. Bersabar menghadapi gangguan 7. Introspeksi dengan mencela diri sendiri (musibah akibat ulah sendiri) 8. Fokus dan sibuk mengurus aib-aib sendiri tanpa mengurusi aib orang lain. 9. Wajah ceria. 10. Lembut perkataannya.” [At-Tanwir Syarh al-Jami’ ash-Shaghir 5/535]Baca Juga: Mutiara Akhlak Salaf (3) : Mudah Terenyuh dengan Pesan KematianSecara umum, ada 3 poin akhlak mulia sebagaimana dijelaskan Hasan Al-Bashri:كف الأذى ؛ وبذل الندى ؛ وطلاقة الوجه“(1)Tidak menganggu, (2) suka menolong dan (3) berwajah ceria/optimis” [Al-Adab Asy-Syar’iyyaj libni Muflih 2/216]Berikut penjelasan ringkas:[1] Tidak menganggu Jika memang tidak bisa membantu dan memberi manfaat, minimal jangan mengganggu atau membuat orang lain susah.[2] Suka menolong Membantu saudara kita dengan tenaga, harta atau pikiran, karena kita yakin jika membantu saudara di dunia maka ada-ada saja cara Allah akan membantu kita dunia-akhirat dengan cara yang tidak kita sangka.[3] Berwajah ceria/optimis Membuat orang sekitar kita juga optimis dan bahagia hanya karena berjumpa dengan kita, artinya kita bisa membuat mereka bahagia hanya dengan sekedar penjumpaan saja, terlebih lagi setelah kita berbicara yang menyenangkan mereka kemudian bisa membantu mereka.Baca Juga: Tawadhu, Akhlak Yang Sering DilalaikanSemoga Allah selalu memperbagus akhlak dan adab kita karena dari sekian amalan dalam Islam, yang paling banyak memasukkan kita ke surga adalah akhlak yang mulia.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia” [HR At-Tirmidzi]Baca Juga:@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Sahabat, Tahmid Adalah, Cara Mengqadha Shalat Yang Telah Lalu, Kehidupan Yang Hanya Mementingkan Akhirat Disebut, Niat Solat Sunat Sebelum Subuh

Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu Agama (Bag. 1)

Sebagian kita mungkin telah memiliki keinginan dan semangat untuk mempelajari ilmu agama. Namun, bisa jadi kita kebingungan, bagaimana kita bisa memulai untuk belajar ilmu agama? Bukankah ilmu agama adalah ilmu yang sangat luas? Bagaimana metode yang paling tepat untuk mempelajarinya? Apabila seseorang tidak memahami tentang hal ini, maka bisa jadi dia telah menghabiskan banyak waktu, biaya, dan tenaga untuk menuntut ilmu, namun tidak meraih hasil apa-apa. Yang didapatkan hanyalah rasa lelah semata, sedangkan ilmu yang diperoleh sangatlah sedikit dan tidak menancap dalam hati. Oleh karena itu, penulis merasa perlu untuk menyampaikan metode penting dalam menuntut ilmu yang telah dijelaskan oleh para ulama, yaitu menuntut ilmu secara bertahap dan dimulai dari yang paling mudah dan paling dasar.Baca Juga: Apapun Keadaanya, Jangan Pernah Tinggalkan Majelis IlmuMenuntut Ilmu secara Bertahap Jika kita telah memiliki semangat untuk mempelajari ilmu, maka kita harus membulatkan tekad agar jangan sampai kita terputus dari jalan ilmu. Kita harus terus bersemangat dalam berusaha semampu kita untuk menghilangkan sebab-sebab kebodohan dari dalam diri kita yang telah kita ketahui. Namun, tidak berarti karena semangat itu kita kemudian menuntut ilmu secara sekaligus dalam waktu sekejap. Karena jalan untuk meraih ilmu itu sangatlah panjang. Sebagian salaf berkata,اطْلُبُوا الْعِلْمَ مِن الْمَهْدِ إِلَى الَّلحْد”Tuntutlah ilmu dari buaian (ketika masih kecil) hingga liang lahat (sampai meninggal dunia).” Kita tidak boleh tergesa-gesa dalam menuntut ilmu. Ibnu Syihab Az-Zuhri rahimahullah berkata ketika menasihati orang-orang yang tergesa-gesa dalam menuntut ilmu,مَنْ رَامَ الْعِلْمَ جُمْلَةً ذَهَبَ عَنْهُ جُمْلَة”Barangsiapa yang menuntut ilmu sekaligus, maka akan hilang sekaligus juga.”Menuntut ilmu agama itu hanyalah dengan sedikit demi sedikit seiring dengan perjalanan waktu, siang, dan malam. Seandainya kita tidaklah memperoleh ilmu dalam dua hari kecuali hanya satu masalah saja -yang kita pahami dengan kuat dan jelas beserta dalil-dalilnya-, maka setelah satu tahun kita akan menguasai 180 masalah. Dan setelah dua tahun, kita akan menguasai 360 masalah. Setelah sepuluh tahun akan menjadi 1800 masalah. Dan jika dihitung setelah 30 tahun, maka kita akan menjadi salah seorang alim yang kokoh ilmunya. Kita akan memahami masalah-masalah tersebut dengan jelas tanpa disertai kerancuan. Hal ini jika setiap dua hari kita mempelajari satu masalah. Maka bagaimana lagi kalau seandainya dalam sehari kita mempelajari satu masalah? Atau seandainya dalam sehari kita mempelajari 2 masalah?Baca Juga: Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di MasjidDalam mencari ilmu, haruslah disesuaikan dengan kemampuan, namun dibutuhkan kontinuitas (rutin dan tidak terputus). Hujan lebat yang jatuh ke tanah, maka air hujan tersebut mungkin diam tertampung di atas tanah atau mungkin mengalir ke lembah dan tanaman karena hujannya yang memang lebat. Akan tetapi, apakah tanah yang baru pertama kali mendapat air hujan dengan lebat manfaatnya sama seperti tanah yang telah lama menampung air di atasnya? Permisalan ini hanyalah untuk pendekatan saja. Ini adalah suatu permisalan yang sesuai dengan ilmu, ketika kita merasa bahwa diri kita dapat memberikan manfaat bagi orang lain dengan sedikit ilmu yang kita miliki. Contohnya kita dapati di antara penuntut ilmu yang terkadang menjelaskan beberapa kalimat, akan tetapi hati kita tidak merasa puas, padahal dia adalah seorang penuntut ilmu. Hal ini karena ketika dia menjelaskan, penjelasan tersebut bukan merupakan hasil dari pemahaman yang kokoh dan mantap. Kita perhatikan di dalam penjelasannya terdapat sedikit kebingungan, karena tidak adanya pemahaman. Dia tidak mampu untuk menjelaskan dengan penjelasan yang jelas dan sempurna. Mengapa demikian?Karena dia tidaklah kokoh pemahamannya dalam masalah tersebut. Demikianlah penuntut ilmu atau seorang yang ‘alim. Dia memahami dengan baik sebanyak 90 dari 100 masalah, dan 10 sisanya tidak dia pahami dengan jelas. Maka kita dapati bahwa hal itu menyebabkan kerancuan bagi dirinya. Dia tidak mampu untuk menjelaskan hal-hal yang rancu tersebut. Jika ilmunya kokoh dan mantap, yang didapatkan dengan belajar sedikit demi sedikit, maka ilmu itu akan menancap di dalam hati. Setelah itu, barulah memungkinkan baginya untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.Baca Juga: Menjadi Yang Terdepan Dalam Mendatangi Majelis IlmuOleh karena itu, janganlah kita melupakan kaidah ini. Yaitu, ilmu itu dicari sedikit demi sedikit. Adapun kalau dicari dengan jalan atau metode ”tadhawwuq”, maka hal ini bukanlah termasuk ilmu sama sekali. Apakah yang dimaksud dengan ”tadhawwuq”?  Yaitu apa yang kita lihat pada kebanyakan manusia, dia belajar kepada seorang ustadz atau ulama dalam waktu hanya satu bulan, kemudian setelah itu dia meninggalkannya. Dia pergi untuk belajar kepada orang lain, kemudian belajar lagi kepada orang yang ketiga. Maka dia tidak akan mendapatkan manfaat sama sekali karena menempuh metode seperti ini. Sehingga kita dapati saudara-saudara kita yang mempelajari ilmu hanya dalam satu dua tahun, atau hanya sebulan dua bulan, dia menerjuni ilmu tersebut tanpa ada kelanjutannya. Sehingga masa-masa belajarnya itu tidaklah bermanfaat baginya. Dan akhirnya dia terputus dari menuntut ilmu, kemudian menjadi seperti orang awam lagi. Adapun orang-orang yang bersabar dan mengokohkan kesabarannya seiring dengan berjalannya waktu, maka dia akan berhasil sesuai dengan apa yang telah Allah Ta’ala tetapkan baginya.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Pembahasan ini disarikan dari ceramah Syaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabat ‘ala Thalabil ‘Ilmi” disertai beberapa penambahan seperlunya dari referensi lainnya. Ceramah tersebut dapat diperoleh di http://www.sahab.org.🔍 Salafi Itu Apa, Doa Doa Sunnah, Mohon Doa, Pelaminan Terindah, Dalil Tentang Hemat

Metode yang Benar dalam Mempelajari Ilmu Agama (Bag. 1)

Sebagian kita mungkin telah memiliki keinginan dan semangat untuk mempelajari ilmu agama. Namun, bisa jadi kita kebingungan, bagaimana kita bisa memulai untuk belajar ilmu agama? Bukankah ilmu agama adalah ilmu yang sangat luas? Bagaimana metode yang paling tepat untuk mempelajarinya? Apabila seseorang tidak memahami tentang hal ini, maka bisa jadi dia telah menghabiskan banyak waktu, biaya, dan tenaga untuk menuntut ilmu, namun tidak meraih hasil apa-apa. Yang didapatkan hanyalah rasa lelah semata, sedangkan ilmu yang diperoleh sangatlah sedikit dan tidak menancap dalam hati. Oleh karena itu, penulis merasa perlu untuk menyampaikan metode penting dalam menuntut ilmu yang telah dijelaskan oleh para ulama, yaitu menuntut ilmu secara bertahap dan dimulai dari yang paling mudah dan paling dasar.Baca Juga: Apapun Keadaanya, Jangan Pernah Tinggalkan Majelis IlmuMenuntut Ilmu secara Bertahap Jika kita telah memiliki semangat untuk mempelajari ilmu, maka kita harus membulatkan tekad agar jangan sampai kita terputus dari jalan ilmu. Kita harus terus bersemangat dalam berusaha semampu kita untuk menghilangkan sebab-sebab kebodohan dari dalam diri kita yang telah kita ketahui. Namun, tidak berarti karena semangat itu kita kemudian menuntut ilmu secara sekaligus dalam waktu sekejap. Karena jalan untuk meraih ilmu itu sangatlah panjang. Sebagian salaf berkata,اطْلُبُوا الْعِلْمَ مِن الْمَهْدِ إِلَى الَّلحْد”Tuntutlah ilmu dari buaian (ketika masih kecil) hingga liang lahat (sampai meninggal dunia).” Kita tidak boleh tergesa-gesa dalam menuntut ilmu. Ibnu Syihab Az-Zuhri rahimahullah berkata ketika menasihati orang-orang yang tergesa-gesa dalam menuntut ilmu,مَنْ رَامَ الْعِلْمَ جُمْلَةً ذَهَبَ عَنْهُ جُمْلَة”Barangsiapa yang menuntut ilmu sekaligus, maka akan hilang sekaligus juga.”Menuntut ilmu agama itu hanyalah dengan sedikit demi sedikit seiring dengan perjalanan waktu, siang, dan malam. Seandainya kita tidaklah memperoleh ilmu dalam dua hari kecuali hanya satu masalah saja -yang kita pahami dengan kuat dan jelas beserta dalil-dalilnya-, maka setelah satu tahun kita akan menguasai 180 masalah. Dan setelah dua tahun, kita akan menguasai 360 masalah. Setelah sepuluh tahun akan menjadi 1800 masalah. Dan jika dihitung setelah 30 tahun, maka kita akan menjadi salah seorang alim yang kokoh ilmunya. Kita akan memahami masalah-masalah tersebut dengan jelas tanpa disertai kerancuan. Hal ini jika setiap dua hari kita mempelajari satu masalah. Maka bagaimana lagi kalau seandainya dalam sehari kita mempelajari satu masalah? Atau seandainya dalam sehari kita mempelajari 2 masalah?Baca Juga: Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di MasjidDalam mencari ilmu, haruslah disesuaikan dengan kemampuan, namun dibutuhkan kontinuitas (rutin dan tidak terputus). Hujan lebat yang jatuh ke tanah, maka air hujan tersebut mungkin diam tertampung di atas tanah atau mungkin mengalir ke lembah dan tanaman karena hujannya yang memang lebat. Akan tetapi, apakah tanah yang baru pertama kali mendapat air hujan dengan lebat manfaatnya sama seperti tanah yang telah lama menampung air di atasnya? Permisalan ini hanyalah untuk pendekatan saja. Ini adalah suatu permisalan yang sesuai dengan ilmu, ketika kita merasa bahwa diri kita dapat memberikan manfaat bagi orang lain dengan sedikit ilmu yang kita miliki. Contohnya kita dapati di antara penuntut ilmu yang terkadang menjelaskan beberapa kalimat, akan tetapi hati kita tidak merasa puas, padahal dia adalah seorang penuntut ilmu. Hal ini karena ketika dia menjelaskan, penjelasan tersebut bukan merupakan hasil dari pemahaman yang kokoh dan mantap. Kita perhatikan di dalam penjelasannya terdapat sedikit kebingungan, karena tidak adanya pemahaman. Dia tidak mampu untuk menjelaskan dengan penjelasan yang jelas dan sempurna. Mengapa demikian?Karena dia tidaklah kokoh pemahamannya dalam masalah tersebut. Demikianlah penuntut ilmu atau seorang yang ‘alim. Dia memahami dengan baik sebanyak 90 dari 100 masalah, dan 10 sisanya tidak dia pahami dengan jelas. Maka kita dapati bahwa hal itu menyebabkan kerancuan bagi dirinya. Dia tidak mampu untuk menjelaskan hal-hal yang rancu tersebut. Jika ilmunya kokoh dan mantap, yang didapatkan dengan belajar sedikit demi sedikit, maka ilmu itu akan menancap di dalam hati. Setelah itu, barulah memungkinkan baginya untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.Baca Juga: Menjadi Yang Terdepan Dalam Mendatangi Majelis IlmuOleh karena itu, janganlah kita melupakan kaidah ini. Yaitu, ilmu itu dicari sedikit demi sedikit. Adapun kalau dicari dengan jalan atau metode ”tadhawwuq”, maka hal ini bukanlah termasuk ilmu sama sekali. Apakah yang dimaksud dengan ”tadhawwuq”?  Yaitu apa yang kita lihat pada kebanyakan manusia, dia belajar kepada seorang ustadz atau ulama dalam waktu hanya satu bulan, kemudian setelah itu dia meninggalkannya. Dia pergi untuk belajar kepada orang lain, kemudian belajar lagi kepada orang yang ketiga. Maka dia tidak akan mendapatkan manfaat sama sekali karena menempuh metode seperti ini. Sehingga kita dapati saudara-saudara kita yang mempelajari ilmu hanya dalam satu dua tahun, atau hanya sebulan dua bulan, dia menerjuni ilmu tersebut tanpa ada kelanjutannya. Sehingga masa-masa belajarnya itu tidaklah bermanfaat baginya. Dan akhirnya dia terputus dari menuntut ilmu, kemudian menjadi seperti orang awam lagi. Adapun orang-orang yang bersabar dan mengokohkan kesabarannya seiring dengan berjalannya waktu, maka dia akan berhasil sesuai dengan apa yang telah Allah Ta’ala tetapkan baginya.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Pembahasan ini disarikan dari ceramah Syaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabat ‘ala Thalabil ‘Ilmi” disertai beberapa penambahan seperlunya dari referensi lainnya. Ceramah tersebut dapat diperoleh di http://www.sahab.org.🔍 Salafi Itu Apa, Doa Doa Sunnah, Mohon Doa, Pelaminan Terindah, Dalil Tentang Hemat
Sebagian kita mungkin telah memiliki keinginan dan semangat untuk mempelajari ilmu agama. Namun, bisa jadi kita kebingungan, bagaimana kita bisa memulai untuk belajar ilmu agama? Bukankah ilmu agama adalah ilmu yang sangat luas? Bagaimana metode yang paling tepat untuk mempelajarinya? Apabila seseorang tidak memahami tentang hal ini, maka bisa jadi dia telah menghabiskan banyak waktu, biaya, dan tenaga untuk menuntut ilmu, namun tidak meraih hasil apa-apa. Yang didapatkan hanyalah rasa lelah semata, sedangkan ilmu yang diperoleh sangatlah sedikit dan tidak menancap dalam hati. Oleh karena itu, penulis merasa perlu untuk menyampaikan metode penting dalam menuntut ilmu yang telah dijelaskan oleh para ulama, yaitu menuntut ilmu secara bertahap dan dimulai dari yang paling mudah dan paling dasar.Baca Juga: Apapun Keadaanya, Jangan Pernah Tinggalkan Majelis IlmuMenuntut Ilmu secara Bertahap Jika kita telah memiliki semangat untuk mempelajari ilmu, maka kita harus membulatkan tekad agar jangan sampai kita terputus dari jalan ilmu. Kita harus terus bersemangat dalam berusaha semampu kita untuk menghilangkan sebab-sebab kebodohan dari dalam diri kita yang telah kita ketahui. Namun, tidak berarti karena semangat itu kita kemudian menuntut ilmu secara sekaligus dalam waktu sekejap. Karena jalan untuk meraih ilmu itu sangatlah panjang. Sebagian salaf berkata,اطْلُبُوا الْعِلْمَ مِن الْمَهْدِ إِلَى الَّلحْد”Tuntutlah ilmu dari buaian (ketika masih kecil) hingga liang lahat (sampai meninggal dunia).” Kita tidak boleh tergesa-gesa dalam menuntut ilmu. Ibnu Syihab Az-Zuhri rahimahullah berkata ketika menasihati orang-orang yang tergesa-gesa dalam menuntut ilmu,مَنْ رَامَ الْعِلْمَ جُمْلَةً ذَهَبَ عَنْهُ جُمْلَة”Barangsiapa yang menuntut ilmu sekaligus, maka akan hilang sekaligus juga.”Menuntut ilmu agama itu hanyalah dengan sedikit demi sedikit seiring dengan perjalanan waktu, siang, dan malam. Seandainya kita tidaklah memperoleh ilmu dalam dua hari kecuali hanya satu masalah saja -yang kita pahami dengan kuat dan jelas beserta dalil-dalilnya-, maka setelah satu tahun kita akan menguasai 180 masalah. Dan setelah dua tahun, kita akan menguasai 360 masalah. Setelah sepuluh tahun akan menjadi 1800 masalah. Dan jika dihitung setelah 30 tahun, maka kita akan menjadi salah seorang alim yang kokoh ilmunya. Kita akan memahami masalah-masalah tersebut dengan jelas tanpa disertai kerancuan. Hal ini jika setiap dua hari kita mempelajari satu masalah. Maka bagaimana lagi kalau seandainya dalam sehari kita mempelajari satu masalah? Atau seandainya dalam sehari kita mempelajari 2 masalah?Baca Juga: Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di MasjidDalam mencari ilmu, haruslah disesuaikan dengan kemampuan, namun dibutuhkan kontinuitas (rutin dan tidak terputus). Hujan lebat yang jatuh ke tanah, maka air hujan tersebut mungkin diam tertampung di atas tanah atau mungkin mengalir ke lembah dan tanaman karena hujannya yang memang lebat. Akan tetapi, apakah tanah yang baru pertama kali mendapat air hujan dengan lebat manfaatnya sama seperti tanah yang telah lama menampung air di atasnya? Permisalan ini hanyalah untuk pendekatan saja. Ini adalah suatu permisalan yang sesuai dengan ilmu, ketika kita merasa bahwa diri kita dapat memberikan manfaat bagi orang lain dengan sedikit ilmu yang kita miliki. Contohnya kita dapati di antara penuntut ilmu yang terkadang menjelaskan beberapa kalimat, akan tetapi hati kita tidak merasa puas, padahal dia adalah seorang penuntut ilmu. Hal ini karena ketika dia menjelaskan, penjelasan tersebut bukan merupakan hasil dari pemahaman yang kokoh dan mantap. Kita perhatikan di dalam penjelasannya terdapat sedikit kebingungan, karena tidak adanya pemahaman. Dia tidak mampu untuk menjelaskan dengan penjelasan yang jelas dan sempurna. Mengapa demikian?Karena dia tidaklah kokoh pemahamannya dalam masalah tersebut. Demikianlah penuntut ilmu atau seorang yang ‘alim. Dia memahami dengan baik sebanyak 90 dari 100 masalah, dan 10 sisanya tidak dia pahami dengan jelas. Maka kita dapati bahwa hal itu menyebabkan kerancuan bagi dirinya. Dia tidak mampu untuk menjelaskan hal-hal yang rancu tersebut. Jika ilmunya kokoh dan mantap, yang didapatkan dengan belajar sedikit demi sedikit, maka ilmu itu akan menancap di dalam hati. Setelah itu, barulah memungkinkan baginya untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.Baca Juga: Menjadi Yang Terdepan Dalam Mendatangi Majelis IlmuOleh karena itu, janganlah kita melupakan kaidah ini. Yaitu, ilmu itu dicari sedikit demi sedikit. Adapun kalau dicari dengan jalan atau metode ”tadhawwuq”, maka hal ini bukanlah termasuk ilmu sama sekali. Apakah yang dimaksud dengan ”tadhawwuq”?  Yaitu apa yang kita lihat pada kebanyakan manusia, dia belajar kepada seorang ustadz atau ulama dalam waktu hanya satu bulan, kemudian setelah itu dia meninggalkannya. Dia pergi untuk belajar kepada orang lain, kemudian belajar lagi kepada orang yang ketiga. Maka dia tidak akan mendapatkan manfaat sama sekali karena menempuh metode seperti ini. Sehingga kita dapati saudara-saudara kita yang mempelajari ilmu hanya dalam satu dua tahun, atau hanya sebulan dua bulan, dia menerjuni ilmu tersebut tanpa ada kelanjutannya. Sehingga masa-masa belajarnya itu tidaklah bermanfaat baginya. Dan akhirnya dia terputus dari menuntut ilmu, kemudian menjadi seperti orang awam lagi. Adapun orang-orang yang bersabar dan mengokohkan kesabarannya seiring dengan berjalannya waktu, maka dia akan berhasil sesuai dengan apa yang telah Allah Ta’ala tetapkan baginya.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Pembahasan ini disarikan dari ceramah Syaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabat ‘ala Thalabil ‘Ilmi” disertai beberapa penambahan seperlunya dari referensi lainnya. Ceramah tersebut dapat diperoleh di http://www.sahab.org.🔍 Salafi Itu Apa, Doa Doa Sunnah, Mohon Doa, Pelaminan Terindah, Dalil Tentang Hemat


Sebagian kita mungkin telah memiliki keinginan dan semangat untuk mempelajari ilmu agama. Namun, bisa jadi kita kebingungan, bagaimana kita bisa memulai untuk belajar ilmu agama? Bukankah ilmu agama adalah ilmu yang sangat luas? Bagaimana metode yang paling tepat untuk mempelajarinya? Apabila seseorang tidak memahami tentang hal ini, maka bisa jadi dia telah menghabiskan banyak waktu, biaya, dan tenaga untuk menuntut ilmu, namun tidak meraih hasil apa-apa. Yang didapatkan hanyalah rasa lelah semata, sedangkan ilmu yang diperoleh sangatlah sedikit dan tidak menancap dalam hati. Oleh karena itu, penulis merasa perlu untuk menyampaikan metode penting dalam menuntut ilmu yang telah dijelaskan oleh para ulama, yaitu menuntut ilmu secara bertahap dan dimulai dari yang paling mudah dan paling dasar.Baca Juga: Apapun Keadaanya, Jangan Pernah Tinggalkan Majelis IlmuMenuntut Ilmu secara Bertahap Jika kita telah memiliki semangat untuk mempelajari ilmu, maka kita harus membulatkan tekad agar jangan sampai kita terputus dari jalan ilmu. Kita harus terus bersemangat dalam berusaha semampu kita untuk menghilangkan sebab-sebab kebodohan dari dalam diri kita yang telah kita ketahui. Namun, tidak berarti karena semangat itu kita kemudian menuntut ilmu secara sekaligus dalam waktu sekejap. Karena jalan untuk meraih ilmu itu sangatlah panjang. Sebagian salaf berkata,اطْلُبُوا الْعِلْمَ مِن الْمَهْدِ إِلَى الَّلحْد”Tuntutlah ilmu dari buaian (ketika masih kecil) hingga liang lahat (sampai meninggal dunia).” Kita tidak boleh tergesa-gesa dalam menuntut ilmu. Ibnu Syihab Az-Zuhri rahimahullah berkata ketika menasihati orang-orang yang tergesa-gesa dalam menuntut ilmu,مَنْ رَامَ الْعِلْمَ جُمْلَةً ذَهَبَ عَنْهُ جُمْلَة”Barangsiapa yang menuntut ilmu sekaligus, maka akan hilang sekaligus juga.”Menuntut ilmu agama itu hanyalah dengan sedikit demi sedikit seiring dengan perjalanan waktu, siang, dan malam. Seandainya kita tidaklah memperoleh ilmu dalam dua hari kecuali hanya satu masalah saja -yang kita pahami dengan kuat dan jelas beserta dalil-dalilnya-, maka setelah satu tahun kita akan menguasai 180 masalah. Dan setelah dua tahun, kita akan menguasai 360 masalah. Setelah sepuluh tahun akan menjadi 1800 masalah. Dan jika dihitung setelah 30 tahun, maka kita akan menjadi salah seorang alim yang kokoh ilmunya. Kita akan memahami masalah-masalah tersebut dengan jelas tanpa disertai kerancuan. Hal ini jika setiap dua hari kita mempelajari satu masalah. Maka bagaimana lagi kalau seandainya dalam sehari kita mempelajari satu masalah? Atau seandainya dalam sehari kita mempelajari 2 masalah?Baca Juga: Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di MasjidDalam mencari ilmu, haruslah disesuaikan dengan kemampuan, namun dibutuhkan kontinuitas (rutin dan tidak terputus). Hujan lebat yang jatuh ke tanah, maka air hujan tersebut mungkin diam tertampung di atas tanah atau mungkin mengalir ke lembah dan tanaman karena hujannya yang memang lebat. Akan tetapi, apakah tanah yang baru pertama kali mendapat air hujan dengan lebat manfaatnya sama seperti tanah yang telah lama menampung air di atasnya? Permisalan ini hanyalah untuk pendekatan saja. Ini adalah suatu permisalan yang sesuai dengan ilmu, ketika kita merasa bahwa diri kita dapat memberikan manfaat bagi orang lain dengan sedikit ilmu yang kita miliki. Contohnya kita dapati di antara penuntut ilmu yang terkadang menjelaskan beberapa kalimat, akan tetapi hati kita tidak merasa puas, padahal dia adalah seorang penuntut ilmu. Hal ini karena ketika dia menjelaskan, penjelasan tersebut bukan merupakan hasil dari pemahaman yang kokoh dan mantap. Kita perhatikan di dalam penjelasannya terdapat sedikit kebingungan, karena tidak adanya pemahaman. Dia tidak mampu untuk menjelaskan dengan penjelasan yang jelas dan sempurna. Mengapa demikian?Karena dia tidaklah kokoh pemahamannya dalam masalah tersebut. Demikianlah penuntut ilmu atau seorang yang ‘alim. Dia memahami dengan baik sebanyak 90 dari 100 masalah, dan 10 sisanya tidak dia pahami dengan jelas. Maka kita dapati bahwa hal itu menyebabkan kerancuan bagi dirinya. Dia tidak mampu untuk menjelaskan hal-hal yang rancu tersebut. Jika ilmunya kokoh dan mantap, yang didapatkan dengan belajar sedikit demi sedikit, maka ilmu itu akan menancap di dalam hati. Setelah itu, barulah memungkinkan baginya untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.Baca Juga: Menjadi Yang Terdepan Dalam Mendatangi Majelis IlmuOleh karena itu, janganlah kita melupakan kaidah ini. Yaitu, ilmu itu dicari sedikit demi sedikit. Adapun kalau dicari dengan jalan atau metode ”tadhawwuq”, maka hal ini bukanlah termasuk ilmu sama sekali. Apakah yang dimaksud dengan ”tadhawwuq”?  Yaitu apa yang kita lihat pada kebanyakan manusia, dia belajar kepada seorang ustadz atau ulama dalam waktu hanya satu bulan, kemudian setelah itu dia meninggalkannya. Dia pergi untuk belajar kepada orang lain, kemudian belajar lagi kepada orang yang ketiga. Maka dia tidak akan mendapatkan manfaat sama sekali karena menempuh metode seperti ini. Sehingga kita dapati saudara-saudara kita yang mempelajari ilmu hanya dalam satu dua tahun, atau hanya sebulan dua bulan, dia menerjuni ilmu tersebut tanpa ada kelanjutannya. Sehingga masa-masa belajarnya itu tidaklah bermanfaat baginya. Dan akhirnya dia terputus dari menuntut ilmu, kemudian menjadi seperti orang awam lagi. Adapun orang-orang yang bersabar dan mengokohkan kesabarannya seiring dengan berjalannya waktu, maka dia akan berhasil sesuai dengan apa yang telah Allah Ta’ala tetapkan baginya.Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Dzulqa’dah 1440/15 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Pembahasan ini disarikan dari ceramah Syaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabat ‘ala Thalabil ‘Ilmi” disertai beberapa penambahan seperlunya dari referensi lainnya. Ceramah tersebut dapat diperoleh di http://www.sahab.org.🔍 Salafi Itu Apa, Doa Doa Sunnah, Mohon Doa, Pelaminan Terindah, Dalil Tentang Hemat
Prev     Next