Antara Pakaian Adat dan Pakaian Sunnah

Definisi Pakaian Sunah Alhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Dalam Syarah Nazom Al Waroqot, Syekh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menejelaskan definisi pakaian Sunah : وأما ما فعله على سبيل العادة فكلام المؤلف رحمه الله يقتضي أنه مباح، لكن ينبغي ألا نقتصر على الإباحة، فنقول : ما فعله على سبيل العادة، ففعله مستحب، لكن لا بالعين، بل بالجنس . Perbuatan yang Nabi shallallahu’alaihi wasallam lakukan sebagai adat/kebiasaan, maka berdasarkan penjelasan penulis (Nazom Al Waroqot), hukumnya mubah. Namun, baiknya kita tidak membatasi pada hukum mubah saja. Kita katakan, “Perbuatan yang beliau lakukan sebagai adat/kebiasaan, maka melakukannya dianjurkan. Namun, anjuran ini bukan berkaitan dengan bentuk spesifiknya (‘ain), tapi pada jenisnya.” مثال ذلك: في عهد الرسول عليه الصلاة والسلام اعتاد الناس أن يلبسوا إزارا ورداء وعمامة في الغالب، فنقول: كون الناس في ذلك الوقت يلبسون هذا اللباس أفضل وأحسن؛ لئلا يشذ الإنسان عن الناس، ولئلا يكون لباسه شهرة. Contohnya: Di zaman Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, umumnya masyarakat di kala itu biasa memakai sarung, selendang dan imamah (lilitan kain penutup kepala). Maka kita katakan, “Memakai pakaian seperti itu di zaman itu, adalah model pakaian yang paling afdhol dan baik.” – Supaya orang tidak terlihat kampungan (pent, karena pakaiannya yang tidak seperti lumrahnya masyarakat). – Dan supaya pakaiannya tidak tergolong pakaian syuhroh (tenar). لكن لو أردنا أن نطبق ذلك في عهدنا الآن، ونأتي إلى الصلاة، كل واحد منا لابس إزارا ورداء وعمامة، نقول : هذا شهرة، ليس مستحبا، Akan tetapi, jika kita ingin menerapkan model pakaian seperti itu, di zaman kita sekarang. Kemudian kita pakai untuk sholat, setiap kita memakai sarung, selendang dan imamah. Kita katakan bahwa ini adalah pakaian syuhroh. Tidak dianjurkan. فالمستحب أن تلبس ما اعتاده الناس عندنا ، ولهذا كان الصحابة رضي الله عنهم لما فتحوا البلاد صاروا يلبسون لباس الناس؛ لئلا يكون الإنسان متميزة يشتهر في المجالس، يقولون : فلان كذا. Yang disunahkan adalah, Anda memakai pakaian yang lumrah dipakai masyarakat di daerah yang kita tinggali. Oleh karena itu, para sahabat Nabi -semoga Allah meridhoi mereka-, ketika berhasil menaklukkan banyak negeri, mereka berpakaian sebagaimana pakaian masyarakat setempat. Supaya seorang tidak tampak menonjol, sehingga membuatnya jadi bahan omongan. Orang-orangpun membicarakannya, “Itu lho si anu…..” ولهذا نهى النبي عن لباس الشهرة, إذا ما فعله على سبيل التعبد فقد تبين حكمه. وما فعله على سبيل الجبلة قلنا: لا حكم له، وما فعله على سبيل العادة قلنا: إنه مستحب، لكن بالجنس، لا بالعين Oleh karenanya, Nabi shallallahu’alaihi wasallam melarang memakai pakaian syuhroh. Jadi kesimpulannya tentang hukum perbuatan Nabi, perbuatan Nabi yang: – Dilakukan sebagai jibilah / tabi’at (pent, yang dilakukan Nabi dalam kapasitas beliau sebagai manusia, seperti duduk, tidur, berbaring dan berdiri). Dan kita katakan, tidak ada hukumnya. – Dilakukan sebagai adat/kebiasaan. Kita katakan, hukum meneladaninya sunnah, tapi sunnah yang dimaksud, meneladani pada jenisnya, bukan bentuk spesifiknya. (Lihat : Syarah Nazom Al Waroqot, Ibnu ‘Utsaimin, hal. 149 – 150) _______ Catatan : Disebut berpakaian Sunnah, adalah berpakaian mengikuti umumnya pakaian masyarakat yang kita tinggali. Karena: [1] Demikianlah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu’alaihi wasallam dan para sahabat beliau. [2] Menghindari pakaian syuhroh. Pakaian syuhroh adalah, pakaian yang dipandang asing oleh masyarakat di daerah yang kita tinggali. Sehingga dengan memakainya, seorang tampak beda dan menjadi buah bibir masyarakat. Dalam kamus bahasa Arab Lisanul Arob dijelaskan, الشهرة ظهور الشيء في شنعة حتى يشهره الناس Pengertian syuhroh adalah, menonjol dalam kesan yang negatif. Sehingga hal tersebut membuatnya tenar di tengah masyarakat. (Lisanul Arob, 4/498) Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakai pakaian syuhroh. Dijelaskan dalam hadis Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : « من لبس ثوب شهرة ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة » “Siapa saja yang memakai pakaian syuhroh maka Allah akan memberinya pakaian kehinaan pada hari Kiamat” (HR Abu Daud, dinilai hasan oleh al Mundziri dalam at Targhib). [3] Definisi pakaian sunnah adalah jenisnya, bukan bentuk spesifiknya. Jadi yang disunahkan adalah meneladani pada jenis pakaian beliau shallallahu’alaihi wasallam. Apa jenisnya ? Jawab: Pakaian sesuai adat masyarakat yang beliau tinggali. Cara mengetahuinya dengan melihat, motivasi apa Nabi mengenakan pakaian itu. Terjawab bahwa motivasi beliau adalah, mengikuti lumrahnya pakaian di daerah yang beliau tinggali. Ini terbukti dengan larangan beliau memakai pakaian syuhroh. Bukan pada bentuk spesifiknya (‘ainnya). Sehingga keliru jika dipandang pakaian sunah adalah, memakai imamah, jubah/qomis dll. Berdasarkan definisi ini, bentuk pakaian sunah itu fleksibel, longgar dan bisa selaras dengan daerah yang kita tinggali dan zaman di mana kita berada. Demikian… Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Agar Mimpi Basah Dengan Seseorang, Asal Usul Yajuj Majuj, Khutbah Gerhana Matahari Singkat, Tasyakuran Haji, Bentuk Dajjal Yang Sesungguhnya, Doa Khatam Qur'an Visited 178 times, 1 visit(s) today Post Views: 278 QRIS donasi Yufid

Antara Pakaian Adat dan Pakaian Sunnah

Definisi Pakaian Sunah Alhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Dalam Syarah Nazom Al Waroqot, Syekh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menejelaskan definisi pakaian Sunah : وأما ما فعله على سبيل العادة فكلام المؤلف رحمه الله يقتضي أنه مباح، لكن ينبغي ألا نقتصر على الإباحة، فنقول : ما فعله على سبيل العادة، ففعله مستحب، لكن لا بالعين، بل بالجنس . Perbuatan yang Nabi shallallahu’alaihi wasallam lakukan sebagai adat/kebiasaan, maka berdasarkan penjelasan penulis (Nazom Al Waroqot), hukumnya mubah. Namun, baiknya kita tidak membatasi pada hukum mubah saja. Kita katakan, “Perbuatan yang beliau lakukan sebagai adat/kebiasaan, maka melakukannya dianjurkan. Namun, anjuran ini bukan berkaitan dengan bentuk spesifiknya (‘ain), tapi pada jenisnya.” مثال ذلك: في عهد الرسول عليه الصلاة والسلام اعتاد الناس أن يلبسوا إزارا ورداء وعمامة في الغالب، فنقول: كون الناس في ذلك الوقت يلبسون هذا اللباس أفضل وأحسن؛ لئلا يشذ الإنسان عن الناس، ولئلا يكون لباسه شهرة. Contohnya: Di zaman Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, umumnya masyarakat di kala itu biasa memakai sarung, selendang dan imamah (lilitan kain penutup kepala). Maka kita katakan, “Memakai pakaian seperti itu di zaman itu, adalah model pakaian yang paling afdhol dan baik.” – Supaya orang tidak terlihat kampungan (pent, karena pakaiannya yang tidak seperti lumrahnya masyarakat). – Dan supaya pakaiannya tidak tergolong pakaian syuhroh (tenar). لكن لو أردنا أن نطبق ذلك في عهدنا الآن، ونأتي إلى الصلاة، كل واحد منا لابس إزارا ورداء وعمامة، نقول : هذا شهرة، ليس مستحبا، Akan tetapi, jika kita ingin menerapkan model pakaian seperti itu, di zaman kita sekarang. Kemudian kita pakai untuk sholat, setiap kita memakai sarung, selendang dan imamah. Kita katakan bahwa ini adalah pakaian syuhroh. Tidak dianjurkan. فالمستحب أن تلبس ما اعتاده الناس عندنا ، ولهذا كان الصحابة رضي الله عنهم لما فتحوا البلاد صاروا يلبسون لباس الناس؛ لئلا يكون الإنسان متميزة يشتهر في المجالس، يقولون : فلان كذا. Yang disunahkan adalah, Anda memakai pakaian yang lumrah dipakai masyarakat di daerah yang kita tinggali. Oleh karena itu, para sahabat Nabi -semoga Allah meridhoi mereka-, ketika berhasil menaklukkan banyak negeri, mereka berpakaian sebagaimana pakaian masyarakat setempat. Supaya seorang tidak tampak menonjol, sehingga membuatnya jadi bahan omongan. Orang-orangpun membicarakannya, “Itu lho si anu…..” ولهذا نهى النبي عن لباس الشهرة, إذا ما فعله على سبيل التعبد فقد تبين حكمه. وما فعله على سبيل الجبلة قلنا: لا حكم له، وما فعله على سبيل العادة قلنا: إنه مستحب، لكن بالجنس، لا بالعين Oleh karenanya, Nabi shallallahu’alaihi wasallam melarang memakai pakaian syuhroh. Jadi kesimpulannya tentang hukum perbuatan Nabi, perbuatan Nabi yang: – Dilakukan sebagai jibilah / tabi’at (pent, yang dilakukan Nabi dalam kapasitas beliau sebagai manusia, seperti duduk, tidur, berbaring dan berdiri). Dan kita katakan, tidak ada hukumnya. – Dilakukan sebagai adat/kebiasaan. Kita katakan, hukum meneladaninya sunnah, tapi sunnah yang dimaksud, meneladani pada jenisnya, bukan bentuk spesifiknya. (Lihat : Syarah Nazom Al Waroqot, Ibnu ‘Utsaimin, hal. 149 – 150) _______ Catatan : Disebut berpakaian Sunnah, adalah berpakaian mengikuti umumnya pakaian masyarakat yang kita tinggali. Karena: [1] Demikianlah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu’alaihi wasallam dan para sahabat beliau. [2] Menghindari pakaian syuhroh. Pakaian syuhroh adalah, pakaian yang dipandang asing oleh masyarakat di daerah yang kita tinggali. Sehingga dengan memakainya, seorang tampak beda dan menjadi buah bibir masyarakat. Dalam kamus bahasa Arab Lisanul Arob dijelaskan, الشهرة ظهور الشيء في شنعة حتى يشهره الناس Pengertian syuhroh adalah, menonjol dalam kesan yang negatif. Sehingga hal tersebut membuatnya tenar di tengah masyarakat. (Lisanul Arob, 4/498) Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakai pakaian syuhroh. Dijelaskan dalam hadis Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : « من لبس ثوب شهرة ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة » “Siapa saja yang memakai pakaian syuhroh maka Allah akan memberinya pakaian kehinaan pada hari Kiamat” (HR Abu Daud, dinilai hasan oleh al Mundziri dalam at Targhib). [3] Definisi pakaian sunnah adalah jenisnya, bukan bentuk spesifiknya. Jadi yang disunahkan adalah meneladani pada jenis pakaian beliau shallallahu’alaihi wasallam. Apa jenisnya ? Jawab: Pakaian sesuai adat masyarakat yang beliau tinggali. Cara mengetahuinya dengan melihat, motivasi apa Nabi mengenakan pakaian itu. Terjawab bahwa motivasi beliau adalah, mengikuti lumrahnya pakaian di daerah yang beliau tinggali. Ini terbukti dengan larangan beliau memakai pakaian syuhroh. Bukan pada bentuk spesifiknya (‘ainnya). Sehingga keliru jika dipandang pakaian sunah adalah, memakai imamah, jubah/qomis dll. Berdasarkan definisi ini, bentuk pakaian sunah itu fleksibel, longgar dan bisa selaras dengan daerah yang kita tinggali dan zaman di mana kita berada. Demikian… Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Agar Mimpi Basah Dengan Seseorang, Asal Usul Yajuj Majuj, Khutbah Gerhana Matahari Singkat, Tasyakuran Haji, Bentuk Dajjal Yang Sesungguhnya, Doa Khatam Qur'an Visited 178 times, 1 visit(s) today Post Views: 278 QRIS donasi Yufid
Definisi Pakaian Sunah Alhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Dalam Syarah Nazom Al Waroqot, Syekh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menejelaskan definisi pakaian Sunah : وأما ما فعله على سبيل العادة فكلام المؤلف رحمه الله يقتضي أنه مباح، لكن ينبغي ألا نقتصر على الإباحة، فنقول : ما فعله على سبيل العادة، ففعله مستحب، لكن لا بالعين، بل بالجنس . Perbuatan yang Nabi shallallahu’alaihi wasallam lakukan sebagai adat/kebiasaan, maka berdasarkan penjelasan penulis (Nazom Al Waroqot), hukumnya mubah. Namun, baiknya kita tidak membatasi pada hukum mubah saja. Kita katakan, “Perbuatan yang beliau lakukan sebagai adat/kebiasaan, maka melakukannya dianjurkan. Namun, anjuran ini bukan berkaitan dengan bentuk spesifiknya (‘ain), tapi pada jenisnya.” مثال ذلك: في عهد الرسول عليه الصلاة والسلام اعتاد الناس أن يلبسوا إزارا ورداء وعمامة في الغالب، فنقول: كون الناس في ذلك الوقت يلبسون هذا اللباس أفضل وأحسن؛ لئلا يشذ الإنسان عن الناس، ولئلا يكون لباسه شهرة. Contohnya: Di zaman Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, umumnya masyarakat di kala itu biasa memakai sarung, selendang dan imamah (lilitan kain penutup kepala). Maka kita katakan, “Memakai pakaian seperti itu di zaman itu, adalah model pakaian yang paling afdhol dan baik.” – Supaya orang tidak terlihat kampungan (pent, karena pakaiannya yang tidak seperti lumrahnya masyarakat). – Dan supaya pakaiannya tidak tergolong pakaian syuhroh (tenar). لكن لو أردنا أن نطبق ذلك في عهدنا الآن، ونأتي إلى الصلاة، كل واحد منا لابس إزارا ورداء وعمامة، نقول : هذا شهرة، ليس مستحبا، Akan tetapi, jika kita ingin menerapkan model pakaian seperti itu, di zaman kita sekarang. Kemudian kita pakai untuk sholat, setiap kita memakai sarung, selendang dan imamah. Kita katakan bahwa ini adalah pakaian syuhroh. Tidak dianjurkan. فالمستحب أن تلبس ما اعتاده الناس عندنا ، ولهذا كان الصحابة رضي الله عنهم لما فتحوا البلاد صاروا يلبسون لباس الناس؛ لئلا يكون الإنسان متميزة يشتهر في المجالس، يقولون : فلان كذا. Yang disunahkan adalah, Anda memakai pakaian yang lumrah dipakai masyarakat di daerah yang kita tinggali. Oleh karena itu, para sahabat Nabi -semoga Allah meridhoi mereka-, ketika berhasil menaklukkan banyak negeri, mereka berpakaian sebagaimana pakaian masyarakat setempat. Supaya seorang tidak tampak menonjol, sehingga membuatnya jadi bahan omongan. Orang-orangpun membicarakannya, “Itu lho si anu…..” ولهذا نهى النبي عن لباس الشهرة, إذا ما فعله على سبيل التعبد فقد تبين حكمه. وما فعله على سبيل الجبلة قلنا: لا حكم له، وما فعله على سبيل العادة قلنا: إنه مستحب، لكن بالجنس، لا بالعين Oleh karenanya, Nabi shallallahu’alaihi wasallam melarang memakai pakaian syuhroh. Jadi kesimpulannya tentang hukum perbuatan Nabi, perbuatan Nabi yang: – Dilakukan sebagai jibilah / tabi’at (pent, yang dilakukan Nabi dalam kapasitas beliau sebagai manusia, seperti duduk, tidur, berbaring dan berdiri). Dan kita katakan, tidak ada hukumnya. – Dilakukan sebagai adat/kebiasaan. Kita katakan, hukum meneladaninya sunnah, tapi sunnah yang dimaksud, meneladani pada jenisnya, bukan bentuk spesifiknya. (Lihat : Syarah Nazom Al Waroqot, Ibnu ‘Utsaimin, hal. 149 – 150) _______ Catatan : Disebut berpakaian Sunnah, adalah berpakaian mengikuti umumnya pakaian masyarakat yang kita tinggali. Karena: [1] Demikianlah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu’alaihi wasallam dan para sahabat beliau. [2] Menghindari pakaian syuhroh. Pakaian syuhroh adalah, pakaian yang dipandang asing oleh masyarakat di daerah yang kita tinggali. Sehingga dengan memakainya, seorang tampak beda dan menjadi buah bibir masyarakat. Dalam kamus bahasa Arab Lisanul Arob dijelaskan, الشهرة ظهور الشيء في شنعة حتى يشهره الناس Pengertian syuhroh adalah, menonjol dalam kesan yang negatif. Sehingga hal tersebut membuatnya tenar di tengah masyarakat. (Lisanul Arob, 4/498) Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakai pakaian syuhroh. Dijelaskan dalam hadis Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : « من لبس ثوب شهرة ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة » “Siapa saja yang memakai pakaian syuhroh maka Allah akan memberinya pakaian kehinaan pada hari Kiamat” (HR Abu Daud, dinilai hasan oleh al Mundziri dalam at Targhib). [3] Definisi pakaian sunnah adalah jenisnya, bukan bentuk spesifiknya. Jadi yang disunahkan adalah meneladani pada jenis pakaian beliau shallallahu’alaihi wasallam. Apa jenisnya ? Jawab: Pakaian sesuai adat masyarakat yang beliau tinggali. Cara mengetahuinya dengan melihat, motivasi apa Nabi mengenakan pakaian itu. Terjawab bahwa motivasi beliau adalah, mengikuti lumrahnya pakaian di daerah yang beliau tinggali. Ini terbukti dengan larangan beliau memakai pakaian syuhroh. Bukan pada bentuk spesifiknya (‘ainnya). Sehingga keliru jika dipandang pakaian sunah adalah, memakai imamah, jubah/qomis dll. Berdasarkan definisi ini, bentuk pakaian sunah itu fleksibel, longgar dan bisa selaras dengan daerah yang kita tinggali dan zaman di mana kita berada. Demikian… Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Agar Mimpi Basah Dengan Seseorang, Asal Usul Yajuj Majuj, Khutbah Gerhana Matahari Singkat, Tasyakuran Haji, Bentuk Dajjal Yang Sesungguhnya, Doa Khatam Qur'an Visited 178 times, 1 visit(s) today Post Views: 278 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1345054489&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Definisi Pakaian Sunah Alhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Dalam Syarah Nazom Al Waroqot, Syekh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menejelaskan definisi pakaian Sunah : وأما ما فعله على سبيل العادة فكلام المؤلف رحمه الله يقتضي أنه مباح، لكن ينبغي ألا نقتصر على الإباحة، فنقول : ما فعله على سبيل العادة، ففعله مستحب، لكن لا بالعين، بل بالجنس . Perbuatan yang Nabi shallallahu’alaihi wasallam lakukan sebagai adat/kebiasaan, maka berdasarkan penjelasan penulis (Nazom Al Waroqot), hukumnya mubah. Namun, baiknya kita tidak membatasi pada hukum mubah saja. Kita katakan, “Perbuatan yang beliau lakukan sebagai adat/kebiasaan, maka melakukannya dianjurkan. Namun, anjuran ini bukan berkaitan dengan bentuk spesifiknya (‘ain), tapi pada jenisnya.” مثال ذلك: في عهد الرسول عليه الصلاة والسلام اعتاد الناس أن يلبسوا إزارا ورداء وعمامة في الغالب، فنقول: كون الناس في ذلك الوقت يلبسون هذا اللباس أفضل وأحسن؛ لئلا يشذ الإنسان عن الناس، ولئلا يكون لباسه شهرة. Contohnya: Di zaman Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, umumnya masyarakat di kala itu biasa memakai sarung, selendang dan imamah (lilitan kain penutup kepala). Maka kita katakan, “Memakai pakaian seperti itu di zaman itu, adalah model pakaian yang paling afdhol dan baik.” – Supaya orang tidak terlihat kampungan (pent, karena pakaiannya yang tidak seperti lumrahnya masyarakat). – Dan supaya pakaiannya tidak tergolong pakaian syuhroh (tenar). لكن لو أردنا أن نطبق ذلك في عهدنا الآن، ونأتي إلى الصلاة، كل واحد منا لابس إزارا ورداء وعمامة، نقول : هذا شهرة، ليس مستحبا، Akan tetapi, jika kita ingin menerapkan model pakaian seperti itu, di zaman kita sekarang. Kemudian kita pakai untuk sholat, setiap kita memakai sarung, selendang dan imamah. Kita katakan bahwa ini adalah pakaian syuhroh. Tidak dianjurkan. فالمستحب أن تلبس ما اعتاده الناس عندنا ، ولهذا كان الصحابة رضي الله عنهم لما فتحوا البلاد صاروا يلبسون لباس الناس؛ لئلا يكون الإنسان متميزة يشتهر في المجالس، يقولون : فلان كذا. Yang disunahkan adalah, Anda memakai pakaian yang lumrah dipakai masyarakat di daerah yang kita tinggali. Oleh karena itu, para sahabat Nabi -semoga Allah meridhoi mereka-, ketika berhasil menaklukkan banyak negeri, mereka berpakaian sebagaimana pakaian masyarakat setempat. Supaya seorang tidak tampak menonjol, sehingga membuatnya jadi bahan omongan. Orang-orangpun membicarakannya, “Itu lho si anu…..” ولهذا نهى النبي عن لباس الشهرة, إذا ما فعله على سبيل التعبد فقد تبين حكمه. وما فعله على سبيل الجبلة قلنا: لا حكم له، وما فعله على سبيل العادة قلنا: إنه مستحب، لكن بالجنس، لا بالعين Oleh karenanya, Nabi shallallahu’alaihi wasallam melarang memakai pakaian syuhroh. Jadi kesimpulannya tentang hukum perbuatan Nabi, perbuatan Nabi yang: – Dilakukan sebagai jibilah / tabi’at (pent, yang dilakukan Nabi dalam kapasitas beliau sebagai manusia, seperti duduk, tidur, berbaring dan berdiri). Dan kita katakan, tidak ada hukumnya. – Dilakukan sebagai adat/kebiasaan. Kita katakan, hukum meneladaninya sunnah, tapi sunnah yang dimaksud, meneladani pada jenisnya, bukan bentuk spesifiknya. (Lihat : Syarah Nazom Al Waroqot, Ibnu ‘Utsaimin, hal. 149 – 150) _______ Catatan : Disebut berpakaian Sunnah, adalah berpakaian mengikuti umumnya pakaian masyarakat yang kita tinggali. Karena: [1] Demikianlah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu’alaihi wasallam dan para sahabat beliau. [2] Menghindari pakaian syuhroh. Pakaian syuhroh adalah, pakaian yang dipandang asing oleh masyarakat di daerah yang kita tinggali. Sehingga dengan memakainya, seorang tampak beda dan menjadi buah bibir masyarakat. Dalam kamus bahasa Arab Lisanul Arob dijelaskan, الشهرة ظهور الشيء في شنعة حتى يشهره الناس Pengertian syuhroh adalah, menonjol dalam kesan yang negatif. Sehingga hal tersebut membuatnya tenar di tengah masyarakat. (Lisanul Arob, 4/498) Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakai pakaian syuhroh. Dijelaskan dalam hadis Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : « من لبس ثوب شهرة ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة » “Siapa saja yang memakai pakaian syuhroh maka Allah akan memberinya pakaian kehinaan pada hari Kiamat” (HR Abu Daud, dinilai hasan oleh al Mundziri dalam at Targhib). [3] Definisi pakaian sunnah adalah jenisnya, bukan bentuk spesifiknya. Jadi yang disunahkan adalah meneladani pada jenis pakaian beliau shallallahu’alaihi wasallam. Apa jenisnya ? Jawab: Pakaian sesuai adat masyarakat yang beliau tinggali. Cara mengetahuinya dengan melihat, motivasi apa Nabi mengenakan pakaian itu. Terjawab bahwa motivasi beliau adalah, mengikuti lumrahnya pakaian di daerah yang beliau tinggali. Ini terbukti dengan larangan beliau memakai pakaian syuhroh. Bukan pada bentuk spesifiknya (‘ainnya). Sehingga keliru jika dipandang pakaian sunah adalah, memakai imamah, jubah/qomis dll. Berdasarkan definisi ini, bentuk pakaian sunah itu fleksibel, longgar dan bisa selaras dengan daerah yang kita tinggali dan zaman di mana kita berada. Demikian… Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Agar Mimpi Basah Dengan Seseorang, Asal Usul Yajuj Majuj, Khutbah Gerhana Matahari Singkat, Tasyakuran Haji, Bentuk Dajjal Yang Sesungguhnya, Doa Khatam Qur'an Visited 178 times, 1 visit(s) today Post Views: 278 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

16 Adab Pergi ke Masjid Disertai Dalil

Apa saja adab-adab menuju masjid? Daftar Isi buka 1) 1. Pergi dalam keadaan berwudhu dari rumah. 2) 2. Menjauhkan diri dari bau tidak enak pada mulut dan badan, seperti rokok (yang haram) dan bau mulut dari pete, jengkol, bawang, atau semacamnya. 3) 3. Bagi pria, dianjurkan untuk memperbagus diri dan dianjurkan memakai wangi-wangian. 4) 4. Membaca doa ketika keluar rumah 5) 5. Tidak menyela-nyela jari ketika berangkat dari rumah menuju masjid hingga shalat dilaksanakan. 6) 6. Jalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa walau sedang telat. 7) 7. Ketika perjalanan menuju masjid, hendaklah membaca doa berikut. 8) 8. Masuk masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa berikut. 8.1) Doa masuk masjid 9) 9. Mengucapkan salam ketika masuk masjid dengan suara yang didengar oleh orang sekitar. 10) 10. Mengerjakan shalat sunnah tahiyyatul masjid dua rakaat. 11) 11. Memilih shaf pertama untuk laki-laki dan memilih shaf sebelah kanan jika mudah. 12) 12. Setelah shalat tahiyatul masjid, duduk menghadap kiblat dan mengisi waktu dengan: (a) membaca Al-Qur’an Al-Karim, (b) membaca dzikir, atau (c) memperbanyak doa karena doa antara azan dan iqamah adalah di antara doa yang mustajab. 13) 13. Menunggu shalat dan tidak mengganggu orang lain. 14) 14. Tidak ada lagi shalat ketika iqamah berkumandang. 15) 15. Kalau sudah dapat azan di masjid, tidaklah keluar dari masjid kecuali ada hajat. 16) 16. Ketika keluar masjid, keluar dengan kaki kiri lalu membaca doa ketika keluar masjid. 16.1) Doa keluar masjid 16.1.1) Referensi: 1. Pergi dalam keadaan berwudhu dari rumah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً “Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian dia berjalan menuju salah satu rumah Allah untuk menunaikan kewajiban yang Allah wajibkan, maka satu langkah kakinya akan  menghapuskan kesalahan dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajat.” (HR. Muslim, no. 666)   2. Menjauhkan diri dari bau tidak enak pada mulut dan badan, seperti rokok (yang haram) dan bau mulut dari pete, jengkol, bawang, atau semacamnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ – يَعْنِى الثُّومَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا “Barangsiapa yang makan tanaman ini–yaitu bawang–, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Bukhari, no. 853 dan Muslim, no. 561).   3. Bagi pria, dianjurkan untuk memperbagus diri dan dianjurkan memakai wangi-wangian. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31). Dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud disebutkan bahwa ada seseorang yang mengatakan, إنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أنْ يَكونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا ونَعْلُهُ حَسَنَةً، قالَ: إنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الجَمالَ، “Ada seseorang yang suka memakai baju yang bagus dan sandal yang bagus.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Jamil (Indah) menyukai segala yang indah.” (HR. Muslim, no. 91) Sedangkan wanita dilarang memakai minyak wangi ketika ke masjid dan tidak boleh wanita berhias diri berlebihan (dandan menor) ketika keluar rumah. Inilah yang terlarang dalam ayat, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur: 31).   4. Membaca doa ketika keluar rumah (1) BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAH LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH (artinya: dengan nama Allah, aku bertawakkal pada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah); (2) ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHOLLA, AW AZILLA AW UZALLA, AW AZHLIMA AW UZHLAMA, AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzalimi diriku atau dizalimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ قَالَ « يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِىَ وَكُفِىَ وَوُقِىَ». “Jika seseorang keluar rumah, lalu dia mengucapkan “BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAH, LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH” (artinya: Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya), maka dikatakan ketika itu: “Engkau akan diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga”. Setan pun akan menyingkir darinya. Setan yang lain akan mengatakan: “Bagaimana mungkin engkau bisa mengganggu seseorang yang telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan penjagaan?!” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, مَا خَرَجَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مِنْ بَيْتِي قَطُّ إِلاَّ رَفَعَ طَرْفَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ: “اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عليَّ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar dari rumahku kecuali beliau menghadapkan pandangannya ke langit, lalu beliau membaca dzikir: ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHILLA, AW AZILLA AW UZALLA, AW AZHLIMA AW UZHLAMA, AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzholimi diriku atau dizholimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain).” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Misykatul Mashobih)   5. Tidak menyela-nyela jari ketika berangkat dari rumah menuju masjid hingga shalat dilaksanakan. Dari Ka’ab bin ‘Ujroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ “Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam shalat.” (HR. Tirmidzi, no. 386; Ibnu Majah, no. 967; Abu Daud, no. 562. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   6. Jalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa walau sedang telat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا “Jika kalian mendengar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun tetaplah tenang dan khusyuk menuju shalat, jangan tergesa-gesa. Apa saja yang kalian dapati dari imam, maka ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari, no. 636 dan Muslim,a no. 602).   7. Ketika perjalanan menuju masjid, hendaklah membaca doa berikut. اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِى قَلْبِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى لِسَانِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى سَمْعِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى بَصَرِى نُورًا وَاجْعَلْ خَلْفِى نُورًا وَأَمَامِى نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِى نُورًا وَمِنْ تَحْتِى نُورًا اللَّهُمَّ وَأَعْظِمْ لِى نُورًا “ALLAHUMMAJ’AL FII QOLBIY NUURON, WAJ’AL FII LISAANIY NUURON, WAJ’AL FII SAM’IY NUURON, WAJ’AL FII BASHORIY NUURON, WAJ’AL KHOLFIY NUURON, WA AMAMAAMIY NUURON, WAJ’AL MIN FAWQIY NUURON WA MIN TAHTII NUURON. ALLAHUMMA A’ZHIM LII NUURON.” (artinya: Ya Allah, berikanlah cahaya di hatiku, lisanku, pendengaranku, penglihatanku, di belakangku, di hadapanku, di atasku dan di bawahku. Ya Allah berikanlah aku cahaya).” (HR. Abu Daud, no. 1353. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Adab-Adab Memuliakan Masjid 8. Masuk masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa berikut. Doa masuk masjid بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLOHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah kepadaku pintu rahmat-Mu).”(HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).     9. Mengucapkan salam ketika masuk masjid dengan suara yang didengar oleh orang sekitar. وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “لاَ تَدْخُلُوا الجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلا تُؤْمِنُوا حَتىَّ تحَابُّوا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَئٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحاَبَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَم بَيْنَكُم” رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak disebut beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian melakukannya, kalian pasti saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim, no. 54)   10. Mengerjakan shalat sunnah tahiyyatul masjid dua rakaat. Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أحَدُكُمُ المَسْجِدَ ، فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia langsung duduk sampai mengerjakan shalat dua rakaat.” (HR. Bukhari, no. 444 dan Muslim, no. 714)   11. Memilih shaf pertama untuk laki-laki dan memilih shaf sebelah kanan jika mudah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلاَّ أنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا “Seandainya orang-orang mengetahui pahala azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya melainkan dengan cara mengadakan undian, pasti mereka melakukannya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى مَيَامِنِ الصُّفُوفِ “Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bershalawat atas shaf-shaf sebelah kanan.” (HR. Abu Daud, no. 676 dan Ibnu Majah, no. 1005. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Sedangkan menurut Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly bahwa matan hadits ini syadz, hadits ini dihukumi dha’if sebagaimana disebutkan dalam Bahjah An-Nazhirin, 2:261).   12. Setelah shalat tahiyatul masjid, duduk menghadap kiblat dan mengisi waktu dengan: (a) membaca Al-Qur’an Al-Karim, (b) membaca dzikir, atau (c) memperbanyak doa karena doa antara azan dan iqamah adalah di antara doa yang mustajab. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara adzan dan iqamah, maka berdoalah (kala itu).” (HR. Ahmad, 3:155. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Kita lihat contoh dari ulama besar Saudi Arabia (pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah yang benar-benar menjaga amalan yang satu ini. Diceritakan oleh murid beliau, Sa’ad Ad-Daud bahwasanya Syaikh rahimahullah setelah melakukan shalat sunnah dua raka’at (antara adzan dan iqamah), Syaikh Sa’ad ingin mengajukan suatu pertanyaan pada beliau rahimahullah. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah lantas menjawab, “Wahai Sa’ad, ingatlah bahwa doa antara adzan dan iqamah adalah doa yang tidak tertolak.” Lihatlah beliau rahimahullah lebih ingin memanfaatkan waktu tersebut daripada melakukan hal lainnya karena menjawab pertanyaan dari Sa’ad bisa saja ditunda selesai shalat. Lihat pula bagaimana semangat beliau rahimahullah dalam mengamalkan hadits di atas. Lihat Al-Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hlm. 44. Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani hafizhahullah mengatakan, “Namun dituntunkan jika bisa menggabungkan antara berdoa dan membaca Al-Qur’an kala itu. Alhamdulillah jika keduanya bisa dilakukan sekaligus.” Lihat Syarh Ad-Du’a min Al-Kitab wa As-Sunnah.   13. Menunggu shalat dan tidak mengganggu orang lain. Orang yang menunggu shalat akan senantiasa mendapat doa para malaikat dan dianggap telah berada dalam shalat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا دَامَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ ، لاَ يَمْنَعُهُ أَنْ يَنْقَلِبَ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ الصَّلاَةُ “Salah seorang di antara kalian dianggap terus menerus di dalam shalat selama ia menunggu shalat di mana shalat tersebut menahannya untuk pulang. Tidak ada yang menahannya untuk pulang ke keluarganya kecuali shalat.” (HR. Bukhari, no. 659 dan Muslim, no. 649)   14. Tidak ada lagi shalat ketika iqamah berkumandang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ “Jika sudah dikumandangkan iqamah, maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim, no. 710) Tidak boleh memulai shalat sunnah saat iqamah dikumandangkan. Namun jika seseorang sudah memulai shalat sunnah sebelum iqomah lantas ketika iqomah, ia berada di raka’at kedua, maka shalat sunnah tersebut tidak diputus. Akan tetapi, hendaklah ia menyempurnakannya hingga salam. Apa yang disebutkan ini menerapkan kaedah para ulama di antaranya diungkapkan oleh Ibnu Nujaim dalam Al-Asybah wa An-Nazhair, البَقَاءُ أَسْهَلُ مِنَ الإِبْتِدَاءِ “Tetap (melanjutkan) itu lebih mudah daripada memulai.”   15. Kalau sudah dapat azan di masjid, tidaklah keluar dari masjid kecuali ada hajat. Dalam hadits disebutkan, مَنْ أَدْرَكَهُ الْأَذَانُ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ -لَمْ يَخْرُجْ لِحَاجَةٍ وَهُوَ لَا يُرِيدُ الرَّجْعَةَ- فَهُوَ مُنَافِقٌ “Barangsiapa yang mendapati azan di masjid, lalu keluar (dan keluarnya bukan karena suatu kebutuhan, dan ia tidak berniat untuk kembali ke masjid) maka ia munafik.” (HR. Ibnu Majah no. 606. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   16. Ketika keluar masjid, keluar dengan kaki kiri lalu membaca doa ketika keluar masjid. Doa keluar masjid بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLOHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK(artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).”(HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Referensi: Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 540-545. Baca juga: Pergi dan Pulang dari Masjid akan Mendapatkan Ganjaran Pahala Rumah Siap Dibakar Karena Enggan ke Masjid     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsadab ke masjid adab pergi ke masjid

16 Adab Pergi ke Masjid Disertai Dalil

Apa saja adab-adab menuju masjid? Daftar Isi buka 1) 1. Pergi dalam keadaan berwudhu dari rumah. 2) 2. Menjauhkan diri dari bau tidak enak pada mulut dan badan, seperti rokok (yang haram) dan bau mulut dari pete, jengkol, bawang, atau semacamnya. 3) 3. Bagi pria, dianjurkan untuk memperbagus diri dan dianjurkan memakai wangi-wangian. 4) 4. Membaca doa ketika keluar rumah 5) 5. Tidak menyela-nyela jari ketika berangkat dari rumah menuju masjid hingga shalat dilaksanakan. 6) 6. Jalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa walau sedang telat. 7) 7. Ketika perjalanan menuju masjid, hendaklah membaca doa berikut. 8) 8. Masuk masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa berikut. 8.1) Doa masuk masjid 9) 9. Mengucapkan salam ketika masuk masjid dengan suara yang didengar oleh orang sekitar. 10) 10. Mengerjakan shalat sunnah tahiyyatul masjid dua rakaat. 11) 11. Memilih shaf pertama untuk laki-laki dan memilih shaf sebelah kanan jika mudah. 12) 12. Setelah shalat tahiyatul masjid, duduk menghadap kiblat dan mengisi waktu dengan: (a) membaca Al-Qur’an Al-Karim, (b) membaca dzikir, atau (c) memperbanyak doa karena doa antara azan dan iqamah adalah di antara doa yang mustajab. 13) 13. Menunggu shalat dan tidak mengganggu orang lain. 14) 14. Tidak ada lagi shalat ketika iqamah berkumandang. 15) 15. Kalau sudah dapat azan di masjid, tidaklah keluar dari masjid kecuali ada hajat. 16) 16. Ketika keluar masjid, keluar dengan kaki kiri lalu membaca doa ketika keluar masjid. 16.1) Doa keluar masjid 16.1.1) Referensi: 1. Pergi dalam keadaan berwudhu dari rumah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً “Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian dia berjalan menuju salah satu rumah Allah untuk menunaikan kewajiban yang Allah wajibkan, maka satu langkah kakinya akan  menghapuskan kesalahan dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajat.” (HR. Muslim, no. 666)   2. Menjauhkan diri dari bau tidak enak pada mulut dan badan, seperti rokok (yang haram) dan bau mulut dari pete, jengkol, bawang, atau semacamnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ – يَعْنِى الثُّومَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا “Barangsiapa yang makan tanaman ini–yaitu bawang–, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Bukhari, no. 853 dan Muslim, no. 561).   3. Bagi pria, dianjurkan untuk memperbagus diri dan dianjurkan memakai wangi-wangian. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31). Dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud disebutkan bahwa ada seseorang yang mengatakan, إنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أنْ يَكونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا ونَعْلُهُ حَسَنَةً، قالَ: إنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الجَمالَ، “Ada seseorang yang suka memakai baju yang bagus dan sandal yang bagus.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Jamil (Indah) menyukai segala yang indah.” (HR. Muslim, no. 91) Sedangkan wanita dilarang memakai minyak wangi ketika ke masjid dan tidak boleh wanita berhias diri berlebihan (dandan menor) ketika keluar rumah. Inilah yang terlarang dalam ayat, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur: 31).   4. Membaca doa ketika keluar rumah (1) BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAH LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH (artinya: dengan nama Allah, aku bertawakkal pada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah); (2) ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHOLLA, AW AZILLA AW UZALLA, AW AZHLIMA AW UZHLAMA, AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzalimi diriku atau dizalimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ قَالَ « يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِىَ وَكُفِىَ وَوُقِىَ». “Jika seseorang keluar rumah, lalu dia mengucapkan “BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAH, LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH” (artinya: Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya), maka dikatakan ketika itu: “Engkau akan diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga”. Setan pun akan menyingkir darinya. Setan yang lain akan mengatakan: “Bagaimana mungkin engkau bisa mengganggu seseorang yang telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan penjagaan?!” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, مَا خَرَجَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مِنْ بَيْتِي قَطُّ إِلاَّ رَفَعَ طَرْفَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ: “اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عليَّ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar dari rumahku kecuali beliau menghadapkan pandangannya ke langit, lalu beliau membaca dzikir: ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHILLA, AW AZILLA AW UZALLA, AW AZHLIMA AW UZHLAMA, AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzholimi diriku atau dizholimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain).” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Misykatul Mashobih)   5. Tidak menyela-nyela jari ketika berangkat dari rumah menuju masjid hingga shalat dilaksanakan. Dari Ka’ab bin ‘Ujroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ “Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam shalat.” (HR. Tirmidzi, no. 386; Ibnu Majah, no. 967; Abu Daud, no. 562. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   6. Jalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa walau sedang telat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا “Jika kalian mendengar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun tetaplah tenang dan khusyuk menuju shalat, jangan tergesa-gesa. Apa saja yang kalian dapati dari imam, maka ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari, no. 636 dan Muslim,a no. 602).   7. Ketika perjalanan menuju masjid, hendaklah membaca doa berikut. اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِى قَلْبِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى لِسَانِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى سَمْعِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى بَصَرِى نُورًا وَاجْعَلْ خَلْفِى نُورًا وَأَمَامِى نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِى نُورًا وَمِنْ تَحْتِى نُورًا اللَّهُمَّ وَأَعْظِمْ لِى نُورًا “ALLAHUMMAJ’AL FII QOLBIY NUURON, WAJ’AL FII LISAANIY NUURON, WAJ’AL FII SAM’IY NUURON, WAJ’AL FII BASHORIY NUURON, WAJ’AL KHOLFIY NUURON, WA AMAMAAMIY NUURON, WAJ’AL MIN FAWQIY NUURON WA MIN TAHTII NUURON. ALLAHUMMA A’ZHIM LII NUURON.” (artinya: Ya Allah, berikanlah cahaya di hatiku, lisanku, pendengaranku, penglihatanku, di belakangku, di hadapanku, di atasku dan di bawahku. Ya Allah berikanlah aku cahaya).” (HR. Abu Daud, no. 1353. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Adab-Adab Memuliakan Masjid 8. Masuk masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa berikut. Doa masuk masjid بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLOHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah kepadaku pintu rahmat-Mu).”(HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).     9. Mengucapkan salam ketika masuk masjid dengan suara yang didengar oleh orang sekitar. وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “لاَ تَدْخُلُوا الجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلا تُؤْمِنُوا حَتىَّ تحَابُّوا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَئٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحاَبَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَم بَيْنَكُم” رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak disebut beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian melakukannya, kalian pasti saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim, no. 54)   10. Mengerjakan shalat sunnah tahiyyatul masjid dua rakaat. Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أحَدُكُمُ المَسْجِدَ ، فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia langsung duduk sampai mengerjakan shalat dua rakaat.” (HR. Bukhari, no. 444 dan Muslim, no. 714)   11. Memilih shaf pertama untuk laki-laki dan memilih shaf sebelah kanan jika mudah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلاَّ أنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا “Seandainya orang-orang mengetahui pahala azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya melainkan dengan cara mengadakan undian, pasti mereka melakukannya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى مَيَامِنِ الصُّفُوفِ “Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bershalawat atas shaf-shaf sebelah kanan.” (HR. Abu Daud, no. 676 dan Ibnu Majah, no. 1005. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Sedangkan menurut Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly bahwa matan hadits ini syadz, hadits ini dihukumi dha’if sebagaimana disebutkan dalam Bahjah An-Nazhirin, 2:261).   12. Setelah shalat tahiyatul masjid, duduk menghadap kiblat dan mengisi waktu dengan: (a) membaca Al-Qur’an Al-Karim, (b) membaca dzikir, atau (c) memperbanyak doa karena doa antara azan dan iqamah adalah di antara doa yang mustajab. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara adzan dan iqamah, maka berdoalah (kala itu).” (HR. Ahmad, 3:155. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Kita lihat contoh dari ulama besar Saudi Arabia (pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah yang benar-benar menjaga amalan yang satu ini. Diceritakan oleh murid beliau, Sa’ad Ad-Daud bahwasanya Syaikh rahimahullah setelah melakukan shalat sunnah dua raka’at (antara adzan dan iqamah), Syaikh Sa’ad ingin mengajukan suatu pertanyaan pada beliau rahimahullah. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah lantas menjawab, “Wahai Sa’ad, ingatlah bahwa doa antara adzan dan iqamah adalah doa yang tidak tertolak.” Lihatlah beliau rahimahullah lebih ingin memanfaatkan waktu tersebut daripada melakukan hal lainnya karena menjawab pertanyaan dari Sa’ad bisa saja ditunda selesai shalat. Lihat pula bagaimana semangat beliau rahimahullah dalam mengamalkan hadits di atas. Lihat Al-Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hlm. 44. Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani hafizhahullah mengatakan, “Namun dituntunkan jika bisa menggabungkan antara berdoa dan membaca Al-Qur’an kala itu. Alhamdulillah jika keduanya bisa dilakukan sekaligus.” Lihat Syarh Ad-Du’a min Al-Kitab wa As-Sunnah.   13. Menunggu shalat dan tidak mengganggu orang lain. Orang yang menunggu shalat akan senantiasa mendapat doa para malaikat dan dianggap telah berada dalam shalat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا دَامَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ ، لاَ يَمْنَعُهُ أَنْ يَنْقَلِبَ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ الصَّلاَةُ “Salah seorang di antara kalian dianggap terus menerus di dalam shalat selama ia menunggu shalat di mana shalat tersebut menahannya untuk pulang. Tidak ada yang menahannya untuk pulang ke keluarganya kecuali shalat.” (HR. Bukhari, no. 659 dan Muslim, no. 649)   14. Tidak ada lagi shalat ketika iqamah berkumandang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ “Jika sudah dikumandangkan iqamah, maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim, no. 710) Tidak boleh memulai shalat sunnah saat iqamah dikumandangkan. Namun jika seseorang sudah memulai shalat sunnah sebelum iqomah lantas ketika iqomah, ia berada di raka’at kedua, maka shalat sunnah tersebut tidak diputus. Akan tetapi, hendaklah ia menyempurnakannya hingga salam. Apa yang disebutkan ini menerapkan kaedah para ulama di antaranya diungkapkan oleh Ibnu Nujaim dalam Al-Asybah wa An-Nazhair, البَقَاءُ أَسْهَلُ مِنَ الإِبْتِدَاءِ “Tetap (melanjutkan) itu lebih mudah daripada memulai.”   15. Kalau sudah dapat azan di masjid, tidaklah keluar dari masjid kecuali ada hajat. Dalam hadits disebutkan, مَنْ أَدْرَكَهُ الْأَذَانُ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ -لَمْ يَخْرُجْ لِحَاجَةٍ وَهُوَ لَا يُرِيدُ الرَّجْعَةَ- فَهُوَ مُنَافِقٌ “Barangsiapa yang mendapati azan di masjid, lalu keluar (dan keluarnya bukan karena suatu kebutuhan, dan ia tidak berniat untuk kembali ke masjid) maka ia munafik.” (HR. Ibnu Majah no. 606. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   16. Ketika keluar masjid, keluar dengan kaki kiri lalu membaca doa ketika keluar masjid. Doa keluar masjid بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLOHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK(artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).”(HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Referensi: Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 540-545. Baca juga: Pergi dan Pulang dari Masjid akan Mendapatkan Ganjaran Pahala Rumah Siap Dibakar Karena Enggan ke Masjid     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsadab ke masjid adab pergi ke masjid
Apa saja adab-adab menuju masjid? Daftar Isi buka 1) 1. Pergi dalam keadaan berwudhu dari rumah. 2) 2. Menjauhkan diri dari bau tidak enak pada mulut dan badan, seperti rokok (yang haram) dan bau mulut dari pete, jengkol, bawang, atau semacamnya. 3) 3. Bagi pria, dianjurkan untuk memperbagus diri dan dianjurkan memakai wangi-wangian. 4) 4. Membaca doa ketika keluar rumah 5) 5. Tidak menyela-nyela jari ketika berangkat dari rumah menuju masjid hingga shalat dilaksanakan. 6) 6. Jalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa walau sedang telat. 7) 7. Ketika perjalanan menuju masjid, hendaklah membaca doa berikut. 8) 8. Masuk masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa berikut. 8.1) Doa masuk masjid 9) 9. Mengucapkan salam ketika masuk masjid dengan suara yang didengar oleh orang sekitar. 10) 10. Mengerjakan shalat sunnah tahiyyatul masjid dua rakaat. 11) 11. Memilih shaf pertama untuk laki-laki dan memilih shaf sebelah kanan jika mudah. 12) 12. Setelah shalat tahiyatul masjid, duduk menghadap kiblat dan mengisi waktu dengan: (a) membaca Al-Qur’an Al-Karim, (b) membaca dzikir, atau (c) memperbanyak doa karena doa antara azan dan iqamah adalah di antara doa yang mustajab. 13) 13. Menunggu shalat dan tidak mengganggu orang lain. 14) 14. Tidak ada lagi shalat ketika iqamah berkumandang. 15) 15. Kalau sudah dapat azan di masjid, tidaklah keluar dari masjid kecuali ada hajat. 16) 16. Ketika keluar masjid, keluar dengan kaki kiri lalu membaca doa ketika keluar masjid. 16.1) Doa keluar masjid 16.1.1) Referensi: 1. Pergi dalam keadaan berwudhu dari rumah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً “Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian dia berjalan menuju salah satu rumah Allah untuk menunaikan kewajiban yang Allah wajibkan, maka satu langkah kakinya akan  menghapuskan kesalahan dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajat.” (HR. Muslim, no. 666)   2. Menjauhkan diri dari bau tidak enak pada mulut dan badan, seperti rokok (yang haram) dan bau mulut dari pete, jengkol, bawang, atau semacamnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ – يَعْنِى الثُّومَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا “Barangsiapa yang makan tanaman ini–yaitu bawang–, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Bukhari, no. 853 dan Muslim, no. 561).   3. Bagi pria, dianjurkan untuk memperbagus diri dan dianjurkan memakai wangi-wangian. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31). Dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud disebutkan bahwa ada seseorang yang mengatakan, إنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أنْ يَكونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا ونَعْلُهُ حَسَنَةً، قالَ: إنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الجَمالَ، “Ada seseorang yang suka memakai baju yang bagus dan sandal yang bagus.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Jamil (Indah) menyukai segala yang indah.” (HR. Muslim, no. 91) Sedangkan wanita dilarang memakai minyak wangi ketika ke masjid dan tidak boleh wanita berhias diri berlebihan (dandan menor) ketika keluar rumah. Inilah yang terlarang dalam ayat, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur: 31).   4. Membaca doa ketika keluar rumah (1) BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAH LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH (artinya: dengan nama Allah, aku bertawakkal pada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah); (2) ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHOLLA, AW AZILLA AW UZALLA, AW AZHLIMA AW UZHLAMA, AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzalimi diriku atau dizalimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ قَالَ « يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِىَ وَكُفِىَ وَوُقِىَ». “Jika seseorang keluar rumah, lalu dia mengucapkan “BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAH, LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH” (artinya: Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya), maka dikatakan ketika itu: “Engkau akan diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga”. Setan pun akan menyingkir darinya. Setan yang lain akan mengatakan: “Bagaimana mungkin engkau bisa mengganggu seseorang yang telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan penjagaan?!” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, مَا خَرَجَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مِنْ بَيْتِي قَطُّ إِلاَّ رَفَعَ طَرْفَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ: “اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عليَّ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar dari rumahku kecuali beliau menghadapkan pandangannya ke langit, lalu beliau membaca dzikir: ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHILLA, AW AZILLA AW UZALLA, AW AZHLIMA AW UZHLAMA, AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzholimi diriku atau dizholimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain).” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Misykatul Mashobih)   5. Tidak menyela-nyela jari ketika berangkat dari rumah menuju masjid hingga shalat dilaksanakan. Dari Ka’ab bin ‘Ujroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ “Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam shalat.” (HR. Tirmidzi, no. 386; Ibnu Majah, no. 967; Abu Daud, no. 562. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   6. Jalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa walau sedang telat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا “Jika kalian mendengar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun tetaplah tenang dan khusyuk menuju shalat, jangan tergesa-gesa. Apa saja yang kalian dapati dari imam, maka ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari, no. 636 dan Muslim,a no. 602).   7. Ketika perjalanan menuju masjid, hendaklah membaca doa berikut. اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِى قَلْبِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى لِسَانِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى سَمْعِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى بَصَرِى نُورًا وَاجْعَلْ خَلْفِى نُورًا وَأَمَامِى نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِى نُورًا وَمِنْ تَحْتِى نُورًا اللَّهُمَّ وَأَعْظِمْ لِى نُورًا “ALLAHUMMAJ’AL FII QOLBIY NUURON, WAJ’AL FII LISAANIY NUURON, WAJ’AL FII SAM’IY NUURON, WAJ’AL FII BASHORIY NUURON, WAJ’AL KHOLFIY NUURON, WA AMAMAAMIY NUURON, WAJ’AL MIN FAWQIY NUURON WA MIN TAHTII NUURON. ALLAHUMMA A’ZHIM LII NUURON.” (artinya: Ya Allah, berikanlah cahaya di hatiku, lisanku, pendengaranku, penglihatanku, di belakangku, di hadapanku, di atasku dan di bawahku. Ya Allah berikanlah aku cahaya).” (HR. Abu Daud, no. 1353. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Adab-Adab Memuliakan Masjid 8. Masuk masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa berikut. Doa masuk masjid بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLOHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah kepadaku pintu rahmat-Mu).”(HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).     9. Mengucapkan salam ketika masuk masjid dengan suara yang didengar oleh orang sekitar. وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “لاَ تَدْخُلُوا الجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلا تُؤْمِنُوا حَتىَّ تحَابُّوا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَئٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحاَبَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَم بَيْنَكُم” رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak disebut beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian melakukannya, kalian pasti saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim, no. 54)   10. Mengerjakan shalat sunnah tahiyyatul masjid dua rakaat. Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أحَدُكُمُ المَسْجِدَ ، فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia langsung duduk sampai mengerjakan shalat dua rakaat.” (HR. Bukhari, no. 444 dan Muslim, no. 714)   11. Memilih shaf pertama untuk laki-laki dan memilih shaf sebelah kanan jika mudah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلاَّ أنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا “Seandainya orang-orang mengetahui pahala azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya melainkan dengan cara mengadakan undian, pasti mereka melakukannya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى مَيَامِنِ الصُّفُوفِ “Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bershalawat atas shaf-shaf sebelah kanan.” (HR. Abu Daud, no. 676 dan Ibnu Majah, no. 1005. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Sedangkan menurut Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly bahwa matan hadits ini syadz, hadits ini dihukumi dha’if sebagaimana disebutkan dalam Bahjah An-Nazhirin, 2:261).   12. Setelah shalat tahiyatul masjid, duduk menghadap kiblat dan mengisi waktu dengan: (a) membaca Al-Qur’an Al-Karim, (b) membaca dzikir, atau (c) memperbanyak doa karena doa antara azan dan iqamah adalah di antara doa yang mustajab. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara adzan dan iqamah, maka berdoalah (kala itu).” (HR. Ahmad, 3:155. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Kita lihat contoh dari ulama besar Saudi Arabia (pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah yang benar-benar menjaga amalan yang satu ini. Diceritakan oleh murid beliau, Sa’ad Ad-Daud bahwasanya Syaikh rahimahullah setelah melakukan shalat sunnah dua raka’at (antara adzan dan iqamah), Syaikh Sa’ad ingin mengajukan suatu pertanyaan pada beliau rahimahullah. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah lantas menjawab, “Wahai Sa’ad, ingatlah bahwa doa antara adzan dan iqamah adalah doa yang tidak tertolak.” Lihatlah beliau rahimahullah lebih ingin memanfaatkan waktu tersebut daripada melakukan hal lainnya karena menjawab pertanyaan dari Sa’ad bisa saja ditunda selesai shalat. Lihat pula bagaimana semangat beliau rahimahullah dalam mengamalkan hadits di atas. Lihat Al-Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hlm. 44. Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani hafizhahullah mengatakan, “Namun dituntunkan jika bisa menggabungkan antara berdoa dan membaca Al-Qur’an kala itu. Alhamdulillah jika keduanya bisa dilakukan sekaligus.” Lihat Syarh Ad-Du’a min Al-Kitab wa As-Sunnah.   13. Menunggu shalat dan tidak mengganggu orang lain. Orang yang menunggu shalat akan senantiasa mendapat doa para malaikat dan dianggap telah berada dalam shalat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا دَامَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ ، لاَ يَمْنَعُهُ أَنْ يَنْقَلِبَ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ الصَّلاَةُ “Salah seorang di antara kalian dianggap terus menerus di dalam shalat selama ia menunggu shalat di mana shalat tersebut menahannya untuk pulang. Tidak ada yang menahannya untuk pulang ke keluarganya kecuali shalat.” (HR. Bukhari, no. 659 dan Muslim, no. 649)   14. Tidak ada lagi shalat ketika iqamah berkumandang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ “Jika sudah dikumandangkan iqamah, maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim, no. 710) Tidak boleh memulai shalat sunnah saat iqamah dikumandangkan. Namun jika seseorang sudah memulai shalat sunnah sebelum iqomah lantas ketika iqomah, ia berada di raka’at kedua, maka shalat sunnah tersebut tidak diputus. Akan tetapi, hendaklah ia menyempurnakannya hingga salam. Apa yang disebutkan ini menerapkan kaedah para ulama di antaranya diungkapkan oleh Ibnu Nujaim dalam Al-Asybah wa An-Nazhair, البَقَاءُ أَسْهَلُ مِنَ الإِبْتِدَاءِ “Tetap (melanjutkan) itu lebih mudah daripada memulai.”   15. Kalau sudah dapat azan di masjid, tidaklah keluar dari masjid kecuali ada hajat. Dalam hadits disebutkan, مَنْ أَدْرَكَهُ الْأَذَانُ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ -لَمْ يَخْرُجْ لِحَاجَةٍ وَهُوَ لَا يُرِيدُ الرَّجْعَةَ- فَهُوَ مُنَافِقٌ “Barangsiapa yang mendapati azan di masjid, lalu keluar (dan keluarnya bukan karena suatu kebutuhan, dan ia tidak berniat untuk kembali ke masjid) maka ia munafik.” (HR. Ibnu Majah no. 606. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   16. Ketika keluar masjid, keluar dengan kaki kiri lalu membaca doa ketika keluar masjid. Doa keluar masjid بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLOHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK(artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).”(HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Referensi: Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 540-545. Baca juga: Pergi dan Pulang dari Masjid akan Mendapatkan Ganjaran Pahala Rumah Siap Dibakar Karena Enggan ke Masjid     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsadab ke masjid adab pergi ke masjid


Apa saja adab-adab menuju masjid? Daftar Isi buka 1) 1. Pergi dalam keadaan berwudhu dari rumah. 2) 2. Menjauhkan diri dari bau tidak enak pada mulut dan badan, seperti rokok (yang haram) dan bau mulut dari pete, jengkol, bawang, atau semacamnya. 3) 3. Bagi pria, dianjurkan untuk memperbagus diri dan dianjurkan memakai wangi-wangian. 4) 4. Membaca doa ketika keluar rumah 5) 5. Tidak menyela-nyela jari ketika berangkat dari rumah menuju masjid hingga shalat dilaksanakan. 6) 6. Jalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa walau sedang telat. 7) 7. Ketika perjalanan menuju masjid, hendaklah membaca doa berikut. 8) 8. Masuk masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa berikut. 8.1) Doa masuk masjid 9) 9. Mengucapkan salam ketika masuk masjid dengan suara yang didengar oleh orang sekitar. 10) 10. Mengerjakan shalat sunnah tahiyyatul masjid dua rakaat. 11) 11. Memilih shaf pertama untuk laki-laki dan memilih shaf sebelah kanan jika mudah. 12) 12. Setelah shalat tahiyatul masjid, duduk menghadap kiblat dan mengisi waktu dengan: (a) membaca Al-Qur’an Al-Karim, (b) membaca dzikir, atau (c) memperbanyak doa karena doa antara azan dan iqamah adalah di antara doa yang mustajab. 13) 13. Menunggu shalat dan tidak mengganggu orang lain. 14) 14. Tidak ada lagi shalat ketika iqamah berkumandang. 15) 15. Kalau sudah dapat azan di masjid, tidaklah keluar dari masjid kecuali ada hajat. 16) 16. Ketika keluar masjid, keluar dengan kaki kiri lalu membaca doa ketika keluar masjid. 16.1) Doa keluar masjid 16.1.1) Referensi: 1. Pergi dalam keadaan berwudhu dari rumah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً “Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian dia berjalan menuju salah satu rumah Allah untuk menunaikan kewajiban yang Allah wajibkan, maka satu langkah kakinya akan  menghapuskan kesalahan dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajat.” (HR. Muslim, no. 666)   2. Menjauhkan diri dari bau tidak enak pada mulut dan badan, seperti rokok (yang haram) dan bau mulut dari pete, jengkol, bawang, atau semacamnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ – يَعْنِى الثُّومَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا “Barangsiapa yang makan tanaman ini–yaitu bawang–, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Bukhari, no. 853 dan Muslim, no. 561).   3. Bagi pria, dianjurkan untuk memperbagus diri dan dianjurkan memakai wangi-wangian. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31). Dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud disebutkan bahwa ada seseorang yang mengatakan, إنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أنْ يَكونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا ونَعْلُهُ حَسَنَةً، قالَ: إنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الجَمالَ، “Ada seseorang yang suka memakai baju yang bagus dan sandal yang bagus.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Jamil (Indah) menyukai segala yang indah.” (HR. Muslim, no. 91) Sedangkan wanita dilarang memakai minyak wangi ketika ke masjid dan tidak boleh wanita berhias diri berlebihan (dandan menor) ketika keluar rumah. Inilah yang terlarang dalam ayat, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur: 31).   4. Membaca doa ketika keluar rumah (1) BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAH LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH (artinya: dengan nama Allah, aku bertawakkal pada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah); (2) ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHOLLA, AW AZILLA AW UZALLA, AW AZHLIMA AW UZHLAMA, AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzalimi diriku atau dizalimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ قَالَ « يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِىَ وَكُفِىَ وَوُقِىَ». “Jika seseorang keluar rumah, lalu dia mengucapkan “BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAH, LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH” (artinya: Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya), maka dikatakan ketika itu: “Engkau akan diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga”. Setan pun akan menyingkir darinya. Setan yang lain akan mengatakan: “Bagaimana mungkin engkau bisa mengganggu seseorang yang telah mendapatkan petunjuk, kecukupan dan penjagaan?!” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, مَا خَرَجَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مِنْ بَيْتِي قَطُّ إِلاَّ رَفَعَ طَرْفَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ: “اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عليَّ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar dari rumahku kecuali beliau menghadapkan pandangannya ke langit, lalu beliau membaca dzikir: ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHILLA, AW AZILLA AW UZALLA, AW AZHLIMA AW UZHLAMA, AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzholimi diriku atau dizholimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain).” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Misykatul Mashobih)   5. Tidak menyela-nyela jari ketika berangkat dari rumah menuju masjid hingga shalat dilaksanakan. Dari Ka’ab bin ‘Ujroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ “Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam shalat.” (HR. Tirmidzi, no. 386; Ibnu Majah, no. 967; Abu Daud, no. 562. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   6. Jalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa walau sedang telat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا “Jika kalian mendengar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun tetaplah tenang dan khusyuk menuju shalat, jangan tergesa-gesa. Apa saja yang kalian dapati dari imam, maka ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari, no. 636 dan Muslim,a no. 602).   7. Ketika perjalanan menuju masjid, hendaklah membaca doa berikut. اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِى قَلْبِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى لِسَانِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى سَمْعِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى بَصَرِى نُورًا وَاجْعَلْ خَلْفِى نُورًا وَأَمَامِى نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِى نُورًا وَمِنْ تَحْتِى نُورًا اللَّهُمَّ وَأَعْظِمْ لِى نُورًا “ALLAHUMMAJ’AL FII QOLBIY NUURON, WAJ’AL FII LISAANIY NUURON, WAJ’AL FII SAM’IY NUURON, WAJ’AL FII BASHORIY NUURON, WAJ’AL KHOLFIY NUURON, WA AMAMAAMIY NUURON, WAJ’AL MIN FAWQIY NUURON WA MIN TAHTII NUURON. ALLAHUMMA A’ZHIM LII NUURON.” (artinya: Ya Allah, berikanlah cahaya di hatiku, lisanku, pendengaranku, penglihatanku, di belakangku, di hadapanku, di atasku dan di bawahku. Ya Allah berikanlah aku cahaya).” (HR. Abu Daud, no. 1353. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Baca juga: Adab-Adab Memuliakan Masjid 8. Masuk masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa berikut. Doa masuk masjid بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLOHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah kepadaku pintu rahmat-Mu).”(HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).     9. Mengucapkan salam ketika masuk masjid dengan suara yang didengar oleh orang sekitar. وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “لاَ تَدْخُلُوا الجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلا تُؤْمِنُوا حَتىَّ تحَابُّوا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَئٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحاَبَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَم بَيْنَكُم” رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak disebut beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian melakukannya, kalian pasti saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim, no. 54)   10. Mengerjakan shalat sunnah tahiyyatul masjid dua rakaat. Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أحَدُكُمُ المَسْجِدَ ، فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia langsung duduk sampai mengerjakan shalat dua rakaat.” (HR. Bukhari, no. 444 dan Muslim, no. 714)   11. Memilih shaf pertama untuk laki-laki dan memilih shaf sebelah kanan jika mudah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلاَّ أنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا “Seandainya orang-orang mengetahui pahala azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya melainkan dengan cara mengadakan undian, pasti mereka melakukannya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى مَيَامِنِ الصُّفُوفِ “Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bershalawat atas shaf-shaf sebelah kanan.” (HR. Abu Daud, no. 676 dan Ibnu Majah, no. 1005. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Sedangkan menurut Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly bahwa matan hadits ini syadz, hadits ini dihukumi dha’if sebagaimana disebutkan dalam Bahjah An-Nazhirin, 2:261).   12. Setelah shalat tahiyatul masjid, duduk menghadap kiblat dan mengisi waktu dengan: (a) membaca Al-Qur’an Al-Karim, (b) membaca dzikir, atau (c) memperbanyak doa karena doa antara azan dan iqamah adalah di antara doa yang mustajab. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara adzan dan iqamah, maka berdoalah (kala itu).” (HR. Ahmad, 3:155. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Kita lihat contoh dari ulama besar Saudi Arabia (pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah yang benar-benar menjaga amalan yang satu ini. Diceritakan oleh murid beliau, Sa’ad Ad-Daud bahwasanya Syaikh rahimahullah setelah melakukan shalat sunnah dua raka’at (antara adzan dan iqamah), Syaikh Sa’ad ingin mengajukan suatu pertanyaan pada beliau rahimahullah. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah lantas menjawab, “Wahai Sa’ad, ingatlah bahwa doa antara adzan dan iqamah adalah doa yang tidak tertolak.” Lihatlah beliau rahimahullah lebih ingin memanfaatkan waktu tersebut daripada melakukan hal lainnya karena menjawab pertanyaan dari Sa’ad bisa saja ditunda selesai shalat. Lihat pula bagaimana semangat beliau rahimahullah dalam mengamalkan hadits di atas. Lihat Al-Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hlm. 44. Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani hafizhahullah mengatakan, “Namun dituntunkan jika bisa menggabungkan antara berdoa dan membaca Al-Qur’an kala itu. Alhamdulillah jika keduanya bisa dilakukan sekaligus.” Lihat Syarh Ad-Du’a min Al-Kitab wa As-Sunnah.   13. Menunggu shalat dan tidak mengganggu orang lain. Orang yang menunggu shalat akan senantiasa mendapat doa para malaikat dan dianggap telah berada dalam shalat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا دَامَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ ، لاَ يَمْنَعُهُ أَنْ يَنْقَلِبَ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ الصَّلاَةُ “Salah seorang di antara kalian dianggap terus menerus di dalam shalat selama ia menunggu shalat di mana shalat tersebut menahannya untuk pulang. Tidak ada yang menahannya untuk pulang ke keluarganya kecuali shalat.” (HR. Bukhari, no. 659 dan Muslim, no. 649)   14. Tidak ada lagi shalat ketika iqamah berkumandang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ “Jika sudah dikumandangkan iqamah, maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim, no. 710) Tidak boleh memulai shalat sunnah saat iqamah dikumandangkan. Namun jika seseorang sudah memulai shalat sunnah sebelum iqomah lantas ketika iqomah, ia berada di raka’at kedua, maka shalat sunnah tersebut tidak diputus. Akan tetapi, hendaklah ia menyempurnakannya hingga salam. Apa yang disebutkan ini menerapkan kaedah para ulama di antaranya diungkapkan oleh Ibnu Nujaim dalam Al-Asybah wa An-Nazhair, البَقَاءُ أَسْهَلُ مِنَ الإِبْتِدَاءِ “Tetap (melanjutkan) itu lebih mudah daripada memulai.”   15. Kalau sudah dapat azan di masjid, tidaklah keluar dari masjid kecuali ada hajat. Dalam hadits disebutkan, مَنْ أَدْرَكَهُ الْأَذَانُ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ -لَمْ يَخْرُجْ لِحَاجَةٍ وَهُوَ لَا يُرِيدُ الرَّجْعَةَ- فَهُوَ مُنَافِقٌ “Barangsiapa yang mendapati azan di masjid, lalu keluar (dan keluarnya bukan karena suatu kebutuhan, dan ia tidak berniat untuk kembali ke masjid) maka ia munafik.” (HR. Ibnu Majah no. 606. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).   16. Ketika keluar masjid, keluar dengan kaki kiri lalu membaca doa ketika keluar masjid. Doa keluar masjid بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLOHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK(artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).”(HR. Ibnu Majah, no. 771 dan Tirmidzi, no. 314. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Referensi: Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 540-545. Baca juga: Pergi dan Pulang dari Masjid akan Mendapatkan Ganjaran Pahala Rumah Siap Dibakar Karena Enggan ke Masjid     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsadab ke masjid adab pergi ke masjid

Manhajus Salikin: Tasyahud Akhir

Kali ini pelajaran tata cara shalat mengenai tasyahud akhir dari Manhajus Salikin. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Membaca shalawat ketika tasyahud akhir 3. Doa berlindung dari empat hal 4. Berdoa dengan doa apa saja yang diinginkan di akhir tahiyat sebelum salam 4.1. Referensi: # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, ثُمَّ يَتَشَهَّدُ اَلتَّشَهُّدَ اَلْأَخِيرَوَهُوَ اَلْمَذْكُورُ وَيَزِيدُ عَلَى مَا تَقَدَّمَ 1-اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ, كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ, وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ, كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ, إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ 2-أَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ, وَمِنْ عَذَابِ اَلْقَبْرِ, وَمِنْ فِتْنَةِ اَلْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ, وَمِنْ فِتْنَةِ اَلْمَسِيحِ اَلدَّجَّالِ 3-وَيَدْعُو اَللَّهَ بِمَا أَحَبَّ. Kemudian ia melakukan tasyahud akhir, bacaannya adalah seperti tasyahud awal dan ditambahkan: ALLOHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA ‘ALA AALI IBRAAHIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID, WA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA AALI IBRAAHIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID. A’UDZU BILLAHI MIN ‘ADZAABI JAHANNAM WA MIN ‘ADZAABIL QOBRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID DAJJAAL. Lalu berdoa kepada Allah dengan doa yang disukai.   Membaca shalawat ketika tasyahud akhir Disebutkan dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah yaitu bacaan shalawat Ibrahimiyyah, اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ “ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari, no. 4797 dan Muslim, no. 406).   Doa berlindung dari empat hal Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ الآخِرِ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Jika salah seorang di antara kalian selesai tasyahud akhir (sebelum salam), mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal: (1) siksa neraka jahannam, (2) siksa kubur, (3) penyimpangan ketika hidup dan mati, (4) kejelekan Al-Masih Ad-Dajjal.” (HR. Muslim,no. 588). Doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam riwayat lain, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIL QOBRI, WA ‘ADZABIN NAAR, WA FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT, WA SYARRI FITNATIL MASIHID DAJJAL (Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, siksa neraka, penyimpangan ketika hidup dan mati, dan kejelekan Al-Masih Ad-Dajjal).” (HR. Muslim,no. 588)   Berdoa dengan doa apa saja yang diinginkan di akhir tahiyat sebelum salam Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati, dan dari kejelekan Al-Masih Ad-Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An-Nasa’i, no. 1310. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Salah satu doa yang bisa dibaca seperti yang disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ – رضى الله عنه – . أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » Dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah padaku suatu doa yang aku baca dalam shalatku.” Beliau menjawab, ucapkanlah, “ALLAHUMMA INNI ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIROO WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA. FAGHFIR LII MAGHFIRATAN MIN ‘INDIK, WARHAMNII INNAKA ANTAL GHOFURUR ROHIIM (artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang besar. Tiada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari-Mu. Kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari, no. 834 dan Muslim, no. 2705) Baca Juga: Duduk Tasyahud Hingga Empat Kali untuk Shalat Maghrib Aturan Berisyarat dengan Jari Ketika Tasyahud Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat cara shalat nabi manhajus salikin sifat shalat nabi tahiyat akhir tasyahud akhir

Manhajus Salikin: Tasyahud Akhir

Kali ini pelajaran tata cara shalat mengenai tasyahud akhir dari Manhajus Salikin. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Membaca shalawat ketika tasyahud akhir 3. Doa berlindung dari empat hal 4. Berdoa dengan doa apa saja yang diinginkan di akhir tahiyat sebelum salam 4.1. Referensi: # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, ثُمَّ يَتَشَهَّدُ اَلتَّشَهُّدَ اَلْأَخِيرَوَهُوَ اَلْمَذْكُورُ وَيَزِيدُ عَلَى مَا تَقَدَّمَ 1-اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ, كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ, وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ, كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ, إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ 2-أَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ, وَمِنْ عَذَابِ اَلْقَبْرِ, وَمِنْ فِتْنَةِ اَلْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ, وَمِنْ فِتْنَةِ اَلْمَسِيحِ اَلدَّجَّالِ 3-وَيَدْعُو اَللَّهَ بِمَا أَحَبَّ. Kemudian ia melakukan tasyahud akhir, bacaannya adalah seperti tasyahud awal dan ditambahkan: ALLOHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA ‘ALA AALI IBRAAHIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID, WA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA AALI IBRAAHIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID. A’UDZU BILLAHI MIN ‘ADZAABI JAHANNAM WA MIN ‘ADZAABIL QOBRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID DAJJAAL. Lalu berdoa kepada Allah dengan doa yang disukai.   Membaca shalawat ketika tasyahud akhir Disebutkan dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah yaitu bacaan shalawat Ibrahimiyyah, اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ “ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari, no. 4797 dan Muslim, no. 406).   Doa berlindung dari empat hal Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ الآخِرِ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Jika salah seorang di antara kalian selesai tasyahud akhir (sebelum salam), mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal: (1) siksa neraka jahannam, (2) siksa kubur, (3) penyimpangan ketika hidup dan mati, (4) kejelekan Al-Masih Ad-Dajjal.” (HR. Muslim,no. 588). Doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam riwayat lain, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIL QOBRI, WA ‘ADZABIN NAAR, WA FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT, WA SYARRI FITNATIL MASIHID DAJJAL (Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, siksa neraka, penyimpangan ketika hidup dan mati, dan kejelekan Al-Masih Ad-Dajjal).” (HR. Muslim,no. 588)   Berdoa dengan doa apa saja yang diinginkan di akhir tahiyat sebelum salam Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati, dan dari kejelekan Al-Masih Ad-Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An-Nasa’i, no. 1310. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Salah satu doa yang bisa dibaca seperti yang disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ – رضى الله عنه – . أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » Dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah padaku suatu doa yang aku baca dalam shalatku.” Beliau menjawab, ucapkanlah, “ALLAHUMMA INNI ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIROO WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA. FAGHFIR LII MAGHFIRATAN MIN ‘INDIK, WARHAMNII INNAKA ANTAL GHOFURUR ROHIIM (artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang besar. Tiada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari-Mu. Kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari, no. 834 dan Muslim, no. 2705) Baca Juga: Duduk Tasyahud Hingga Empat Kali untuk Shalat Maghrib Aturan Berisyarat dengan Jari Ketika Tasyahud Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat cara shalat nabi manhajus salikin sifat shalat nabi tahiyat akhir tasyahud akhir
Kali ini pelajaran tata cara shalat mengenai tasyahud akhir dari Manhajus Salikin. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Membaca shalawat ketika tasyahud akhir 3. Doa berlindung dari empat hal 4. Berdoa dengan doa apa saja yang diinginkan di akhir tahiyat sebelum salam 4.1. Referensi: # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, ثُمَّ يَتَشَهَّدُ اَلتَّشَهُّدَ اَلْأَخِيرَوَهُوَ اَلْمَذْكُورُ وَيَزِيدُ عَلَى مَا تَقَدَّمَ 1-اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ, كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ, وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ, كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ, إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ 2-أَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ, وَمِنْ عَذَابِ اَلْقَبْرِ, وَمِنْ فِتْنَةِ اَلْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ, وَمِنْ فِتْنَةِ اَلْمَسِيحِ اَلدَّجَّالِ 3-وَيَدْعُو اَللَّهَ بِمَا أَحَبَّ. Kemudian ia melakukan tasyahud akhir, bacaannya adalah seperti tasyahud awal dan ditambahkan: ALLOHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA ‘ALA AALI IBRAAHIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID, WA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA AALI IBRAAHIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID. A’UDZU BILLAHI MIN ‘ADZAABI JAHANNAM WA MIN ‘ADZAABIL QOBRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID DAJJAAL. Lalu berdoa kepada Allah dengan doa yang disukai.   Membaca shalawat ketika tasyahud akhir Disebutkan dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah yaitu bacaan shalawat Ibrahimiyyah, اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ “ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari, no. 4797 dan Muslim, no. 406).   Doa berlindung dari empat hal Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ الآخِرِ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Jika salah seorang di antara kalian selesai tasyahud akhir (sebelum salam), mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal: (1) siksa neraka jahannam, (2) siksa kubur, (3) penyimpangan ketika hidup dan mati, (4) kejelekan Al-Masih Ad-Dajjal.” (HR. Muslim,no. 588). Doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam riwayat lain, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIL QOBRI, WA ‘ADZABIN NAAR, WA FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT, WA SYARRI FITNATIL MASIHID DAJJAL (Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, siksa neraka, penyimpangan ketika hidup dan mati, dan kejelekan Al-Masih Ad-Dajjal).” (HR. Muslim,no. 588)   Berdoa dengan doa apa saja yang diinginkan di akhir tahiyat sebelum salam Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati, dan dari kejelekan Al-Masih Ad-Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An-Nasa’i, no. 1310. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Salah satu doa yang bisa dibaca seperti yang disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ – رضى الله عنه – . أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » Dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah padaku suatu doa yang aku baca dalam shalatku.” Beliau menjawab, ucapkanlah, “ALLAHUMMA INNI ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIROO WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA. FAGHFIR LII MAGHFIRATAN MIN ‘INDIK, WARHAMNII INNAKA ANTAL GHOFURUR ROHIIM (artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang besar. Tiada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari-Mu. Kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari, no. 834 dan Muslim, no. 2705) Baca Juga: Duduk Tasyahud Hingga Empat Kali untuk Shalat Maghrib Aturan Berisyarat dengan Jari Ketika Tasyahud Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat cara shalat nabi manhajus salikin sifat shalat nabi tahiyat akhir tasyahud akhir


Kali ini pelajaran tata cara shalat mengenai tasyahud akhir dari Manhajus Salikin. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Membaca shalawat ketika tasyahud akhir 3. Doa berlindung dari empat hal 4. Berdoa dengan doa apa saja yang diinginkan di akhir tahiyat sebelum salam 4.1. Referensi: # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, ثُمَّ يَتَشَهَّدُ اَلتَّشَهُّدَ اَلْأَخِيرَوَهُوَ اَلْمَذْكُورُ وَيَزِيدُ عَلَى مَا تَقَدَّمَ 1-اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ, كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ, وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ, كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ, إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ 2-أَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ, وَمِنْ عَذَابِ اَلْقَبْرِ, وَمِنْ فِتْنَةِ اَلْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ, وَمِنْ فِتْنَةِ اَلْمَسِيحِ اَلدَّجَّالِ 3-وَيَدْعُو اَللَّهَ بِمَا أَحَبَّ. Kemudian ia melakukan tasyahud akhir, bacaannya adalah seperti tasyahud awal dan ditambahkan: ALLOHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA ‘ALA AALI IBRAAHIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID, WA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA AALI IBRAAHIM INNAKA HAMIIDUN MAJIID. A’UDZU BILLAHI MIN ‘ADZAABI JAHANNAM WA MIN ‘ADZAABIL QOBRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID DAJJAAL. Lalu berdoa kepada Allah dengan doa yang disukai.   Membaca shalawat ketika tasyahud akhir Disebutkan dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah yaitu bacaan shalawat Ibrahimiyyah, اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ “ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, semoga berkah tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana tercurah pada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia).” (HR. Bukhari, no. 4797 dan Muslim, no. 406).   Doa berlindung dari empat hal Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ الآخِرِ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Jika salah seorang di antara kalian selesai tasyahud akhir (sebelum salam), mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal: (1) siksa neraka jahannam, (2) siksa kubur, (3) penyimpangan ketika hidup dan mati, (4) kejelekan Al-Masih Ad-Dajjal.” (HR. Muslim,no. 588). Doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam riwayat lain, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIL QOBRI, WA ‘ADZABIN NAAR, WA FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT, WA SYARRI FITNATIL MASIHID DAJJAL (Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, siksa neraka, penyimpangan ketika hidup dan mati, dan kejelekan Al-Masih Ad-Dajjal).” (HR. Muslim,no. 588)   Berdoa dengan doa apa saja yang diinginkan di akhir tahiyat sebelum salam Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ “Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati, dan dari kejelekan Al-Masih Ad-Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” (HR. An-Nasa’i, no. 1310. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Salah satu doa yang bisa dibaca seperti yang disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ – رضى الله عنه – . أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَلِّمْنِى دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِى صَلاَتِى . قَالَ « قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ، فَاغْفِرْ لِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ » Dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah padaku suatu doa yang aku baca dalam shalatku.” Beliau menjawab, ucapkanlah, “ALLAHUMMA INNI ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIROO WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA. FAGHFIR LII MAGHFIRATAN MIN ‘INDIK, WARHAMNII INNAKA ANTAL GHOFURUR ROHIIM (artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang besar. Tiada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari-Mu. Kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (HR. Bukhari, no. 834 dan Muslim, no. 2705) Baca Juga: Duduk Tasyahud Hingga Empat Kali untuk Shalat Maghrib Aturan Berisyarat dengan Jari Ketika Tasyahud Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat cara shalat nabi manhajus salikin sifat shalat nabi tahiyat akhir tasyahud akhir

Waktu Dzikir Sore

Kapan Waktu Dzikir Sore? Pertanyaan: Kapan waktu yang benar untuk memulai zikir petang, karena saya lihat sebagian orang memulai dzikir petang setelah ashar, padahal petang hari itu dimulai terbenamnya matahari, dan saya juga mendengar sebagian ulama berpendapat dzikir petang dimulai setelah sholat mabghrib, mohon faedahnya, jazakumullahu khaeron. Jawaban: Bismillah, Walhamdulillah was-Sholatu was-Salamu ‘ala Rasulillah, Saudara-saudari yang kami muliakan, sebagaimana pada tulisan sebelumnya telah kami paparkan tentang disyariatkannya zikir pagi dan waktunya, maka kali ini penulis akan memaparkan secara ringkas khusus tentang waktu zikir petang. Baca artikel sebelumnya:  Kapan Waktu Dzikir Pagi Dimulai? Sebagaimana Allah ﷻ berfirman: واذكر اسم ربك بكرة وأصيلا “Dan sebutlah nama Tuhanmu (berdzikir) pada waktu pagi dan petang” (QS. Al-Insan : 25) Maka, ‘Ashil’ (أصيل) artinya adalah sore hari yaitu antara ashar sampai terbenam matahari (waktu maghrib), hal ini sebagaimana firman Allah ﷻ: وسبح بحمد ربك قبل طلوع الشمس وقبل الغروب “Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum matahari terbit dan sebelum terbenam. (QS. Qaf: 39). Ketika mengomentari ayat ini, syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata: فالمقصود أن التسبيح والتهليل والمجيئ بالأذكار الشرعية يكون في آخر النهار ويكون في أول الليل, هذه أذكار المساء “Maka maksudnya bahwa tasbih, tahilil dan zikir-zikir yang telah disyariatkan, waktunya adalah di akhir siang dan di permulaan malam, inilah zikir-zikir petang. (https://binbaz.org.sa). Adapun syaikh Sholeh Fauzan hafizhohullahu Ta’ala mengatakan: وقت أذكار المساء من زوال الشمس, وقت الظهر, كل هذا وقت للأذكار, في أي وقت ذكرها من هذا الوقت, بعد الزوال, بعد الظهر, بعد العصر, بعد المغرب كله مساء, فإذا ذكر الأذكار, في أي وقت من مساء, فقد جاء به في وقتهاز “Waktu zikir-zikir petang adalah semenjak codongnya matahari ke arah barat, yaitu waktu zuhur, maka seluruh ini merupakan waktu untuk berzikir, pada waktu mana saja seseorang berzikir apakah setelah matahari condong, atau setelah zuhur, atau setelah ashar, atau setelah maghrib, maka semua waktu-waktu tersebut merupakan waktu sore/petang, maka jika seseorang membaca zikir-zikir pada salah satu tersebut, sungguh ia telah membaca dzikir sore/petang pada waktunya. (www.alfawzan.af.org.sa). Tentunya dari waktu-waktu yang telah disebutkan, para ulama ada ya gmenyimpulkan waktu yang lebih utama (afdhal), sebagaimana syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah mengatakan: فأفضل ما تكون الأذكار في الصباح ما بين صلاة الفجر وطلوع الشمس وفي المساء ما بين صلاة العصر وغروب الشمس “Maka waktu yang lebih baik/afdhal untuk zikir-zikir pagi adalah: antara sholat subuh sampai dengan terbitnya matahari (secara sempurna)¸ dan waktu yang afdhal untuk zikir petang adalah antara sholat Ashar sampai terbenamnya matahari (waktu Maghrib).” (Fatawa Nuur alad Darbi : 24/2). أن وقت المساء يبدأ من زوال الشمس إلى نهاية نصف الليل الأول، وأفضل وقته من بعد صلاة العصر حتى تغرب الشمس “Sesungguhnya waktu sore dimulai semenjak condongnya matahari sampai berakhirnya separuh pertama waktu malam, dan waktu yang afdhal untuk melakukan zikir petang/sore adalah setelah sholat Ashar dampai terbenamnya matahari” ((Asy-Syabakah Al-Islamiyyah: 10/1161) Sehingga, dengan demikian waktu zikir petang sangatlah luas, yaitu semenjak matahari condong ke arah barat (waktu zhuhur) sampai berakhirnya separuh pertama waktu malam, maka siapapun yang berada pada waktu tersebut terutama antara sholat ashar sampai terbenamnya matahari (waktu sholat maghrib) hendaklah ia memperbanyak zikir kepada Allah ﷻ sesuai dengan cara dan bacaan yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Semoga kita senantiasa dijaga oleh Allah ﷻ di setiap waktu. Wallahu A’lam. Dijawab Oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Berhubungan Intim Saat Hamil Muda Menurut Islam, Umat Akhir Zaman Masuk Neraka, Tulisan Muhammad Kaligrafi, Silsilah Ahlul Bait, 7 Bidadari Surga, Hukum Tukar Kado Dalam Islam Visited 206 times, 1 visit(s) today Post Views: 426

Waktu Dzikir Sore

Kapan Waktu Dzikir Sore? Pertanyaan: Kapan waktu yang benar untuk memulai zikir petang, karena saya lihat sebagian orang memulai dzikir petang setelah ashar, padahal petang hari itu dimulai terbenamnya matahari, dan saya juga mendengar sebagian ulama berpendapat dzikir petang dimulai setelah sholat mabghrib, mohon faedahnya, jazakumullahu khaeron. Jawaban: Bismillah, Walhamdulillah was-Sholatu was-Salamu ‘ala Rasulillah, Saudara-saudari yang kami muliakan, sebagaimana pada tulisan sebelumnya telah kami paparkan tentang disyariatkannya zikir pagi dan waktunya, maka kali ini penulis akan memaparkan secara ringkas khusus tentang waktu zikir petang. Baca artikel sebelumnya:  Kapan Waktu Dzikir Pagi Dimulai? Sebagaimana Allah ﷻ berfirman: واذكر اسم ربك بكرة وأصيلا “Dan sebutlah nama Tuhanmu (berdzikir) pada waktu pagi dan petang” (QS. Al-Insan : 25) Maka, ‘Ashil’ (أصيل) artinya adalah sore hari yaitu antara ashar sampai terbenam matahari (waktu maghrib), hal ini sebagaimana firman Allah ﷻ: وسبح بحمد ربك قبل طلوع الشمس وقبل الغروب “Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum matahari terbit dan sebelum terbenam. (QS. Qaf: 39). Ketika mengomentari ayat ini, syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata: فالمقصود أن التسبيح والتهليل والمجيئ بالأذكار الشرعية يكون في آخر النهار ويكون في أول الليل, هذه أذكار المساء “Maka maksudnya bahwa tasbih, tahilil dan zikir-zikir yang telah disyariatkan, waktunya adalah di akhir siang dan di permulaan malam, inilah zikir-zikir petang. (https://binbaz.org.sa). Adapun syaikh Sholeh Fauzan hafizhohullahu Ta’ala mengatakan: وقت أذكار المساء من زوال الشمس, وقت الظهر, كل هذا وقت للأذكار, في أي وقت ذكرها من هذا الوقت, بعد الزوال, بعد الظهر, بعد العصر, بعد المغرب كله مساء, فإذا ذكر الأذكار, في أي وقت من مساء, فقد جاء به في وقتهاز “Waktu zikir-zikir petang adalah semenjak codongnya matahari ke arah barat, yaitu waktu zuhur, maka seluruh ini merupakan waktu untuk berzikir, pada waktu mana saja seseorang berzikir apakah setelah matahari condong, atau setelah zuhur, atau setelah ashar, atau setelah maghrib, maka semua waktu-waktu tersebut merupakan waktu sore/petang, maka jika seseorang membaca zikir-zikir pada salah satu tersebut, sungguh ia telah membaca dzikir sore/petang pada waktunya. (www.alfawzan.af.org.sa). Tentunya dari waktu-waktu yang telah disebutkan, para ulama ada ya gmenyimpulkan waktu yang lebih utama (afdhal), sebagaimana syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah mengatakan: فأفضل ما تكون الأذكار في الصباح ما بين صلاة الفجر وطلوع الشمس وفي المساء ما بين صلاة العصر وغروب الشمس “Maka waktu yang lebih baik/afdhal untuk zikir-zikir pagi adalah: antara sholat subuh sampai dengan terbitnya matahari (secara sempurna)¸ dan waktu yang afdhal untuk zikir petang adalah antara sholat Ashar sampai terbenamnya matahari (waktu Maghrib).” (Fatawa Nuur alad Darbi : 24/2). أن وقت المساء يبدأ من زوال الشمس إلى نهاية نصف الليل الأول، وأفضل وقته من بعد صلاة العصر حتى تغرب الشمس “Sesungguhnya waktu sore dimulai semenjak condongnya matahari sampai berakhirnya separuh pertama waktu malam, dan waktu yang afdhal untuk melakukan zikir petang/sore adalah setelah sholat Ashar dampai terbenamnya matahari” ((Asy-Syabakah Al-Islamiyyah: 10/1161) Sehingga, dengan demikian waktu zikir petang sangatlah luas, yaitu semenjak matahari condong ke arah barat (waktu zhuhur) sampai berakhirnya separuh pertama waktu malam, maka siapapun yang berada pada waktu tersebut terutama antara sholat ashar sampai terbenamnya matahari (waktu sholat maghrib) hendaklah ia memperbanyak zikir kepada Allah ﷻ sesuai dengan cara dan bacaan yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Semoga kita senantiasa dijaga oleh Allah ﷻ di setiap waktu. Wallahu A’lam. Dijawab Oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Berhubungan Intim Saat Hamil Muda Menurut Islam, Umat Akhir Zaman Masuk Neraka, Tulisan Muhammad Kaligrafi, Silsilah Ahlul Bait, 7 Bidadari Surga, Hukum Tukar Kado Dalam Islam Visited 206 times, 1 visit(s) today Post Views: 426
Kapan Waktu Dzikir Sore? Pertanyaan: Kapan waktu yang benar untuk memulai zikir petang, karena saya lihat sebagian orang memulai dzikir petang setelah ashar, padahal petang hari itu dimulai terbenamnya matahari, dan saya juga mendengar sebagian ulama berpendapat dzikir petang dimulai setelah sholat mabghrib, mohon faedahnya, jazakumullahu khaeron. Jawaban: Bismillah, Walhamdulillah was-Sholatu was-Salamu ‘ala Rasulillah, Saudara-saudari yang kami muliakan, sebagaimana pada tulisan sebelumnya telah kami paparkan tentang disyariatkannya zikir pagi dan waktunya, maka kali ini penulis akan memaparkan secara ringkas khusus tentang waktu zikir petang. Baca artikel sebelumnya:  Kapan Waktu Dzikir Pagi Dimulai? Sebagaimana Allah ﷻ berfirman: واذكر اسم ربك بكرة وأصيلا “Dan sebutlah nama Tuhanmu (berdzikir) pada waktu pagi dan petang” (QS. Al-Insan : 25) Maka, ‘Ashil’ (أصيل) artinya adalah sore hari yaitu antara ashar sampai terbenam matahari (waktu maghrib), hal ini sebagaimana firman Allah ﷻ: وسبح بحمد ربك قبل طلوع الشمس وقبل الغروب “Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum matahari terbit dan sebelum terbenam. (QS. Qaf: 39). Ketika mengomentari ayat ini, syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata: فالمقصود أن التسبيح والتهليل والمجيئ بالأذكار الشرعية يكون في آخر النهار ويكون في أول الليل, هذه أذكار المساء “Maka maksudnya bahwa tasbih, tahilil dan zikir-zikir yang telah disyariatkan, waktunya adalah di akhir siang dan di permulaan malam, inilah zikir-zikir petang. (https://binbaz.org.sa). Adapun syaikh Sholeh Fauzan hafizhohullahu Ta’ala mengatakan: وقت أذكار المساء من زوال الشمس, وقت الظهر, كل هذا وقت للأذكار, في أي وقت ذكرها من هذا الوقت, بعد الزوال, بعد الظهر, بعد العصر, بعد المغرب كله مساء, فإذا ذكر الأذكار, في أي وقت من مساء, فقد جاء به في وقتهاز “Waktu zikir-zikir petang adalah semenjak codongnya matahari ke arah barat, yaitu waktu zuhur, maka seluruh ini merupakan waktu untuk berzikir, pada waktu mana saja seseorang berzikir apakah setelah matahari condong, atau setelah zuhur, atau setelah ashar, atau setelah maghrib, maka semua waktu-waktu tersebut merupakan waktu sore/petang, maka jika seseorang membaca zikir-zikir pada salah satu tersebut, sungguh ia telah membaca dzikir sore/petang pada waktunya. (www.alfawzan.af.org.sa). Tentunya dari waktu-waktu yang telah disebutkan, para ulama ada ya gmenyimpulkan waktu yang lebih utama (afdhal), sebagaimana syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah mengatakan: فأفضل ما تكون الأذكار في الصباح ما بين صلاة الفجر وطلوع الشمس وفي المساء ما بين صلاة العصر وغروب الشمس “Maka waktu yang lebih baik/afdhal untuk zikir-zikir pagi adalah: antara sholat subuh sampai dengan terbitnya matahari (secara sempurna)¸ dan waktu yang afdhal untuk zikir petang adalah antara sholat Ashar sampai terbenamnya matahari (waktu Maghrib).” (Fatawa Nuur alad Darbi : 24/2). أن وقت المساء يبدأ من زوال الشمس إلى نهاية نصف الليل الأول، وأفضل وقته من بعد صلاة العصر حتى تغرب الشمس “Sesungguhnya waktu sore dimulai semenjak condongnya matahari sampai berakhirnya separuh pertama waktu malam, dan waktu yang afdhal untuk melakukan zikir petang/sore adalah setelah sholat Ashar dampai terbenamnya matahari” ((Asy-Syabakah Al-Islamiyyah: 10/1161) Sehingga, dengan demikian waktu zikir petang sangatlah luas, yaitu semenjak matahari condong ke arah barat (waktu zhuhur) sampai berakhirnya separuh pertama waktu malam, maka siapapun yang berada pada waktu tersebut terutama antara sholat ashar sampai terbenamnya matahari (waktu sholat maghrib) hendaklah ia memperbanyak zikir kepada Allah ﷻ sesuai dengan cara dan bacaan yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Semoga kita senantiasa dijaga oleh Allah ﷻ di setiap waktu. Wallahu A’lam. Dijawab Oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Berhubungan Intim Saat Hamil Muda Menurut Islam, Umat Akhir Zaman Masuk Neraka, Tulisan Muhammad Kaligrafi, Silsilah Ahlul Bait, 7 Bidadari Surga, Hukum Tukar Kado Dalam Islam Visited 206 times, 1 visit(s) today Post Views: 426


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1345056145&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Kapan Waktu Dzikir Sore? Pertanyaan: Kapan waktu yang benar untuk memulai zikir petang, karena saya lihat sebagian orang memulai dzikir petang setelah ashar, padahal petang hari itu dimulai terbenamnya matahari, dan saya juga mendengar sebagian ulama berpendapat dzikir petang dimulai setelah sholat mabghrib, mohon faedahnya, jazakumullahu khaeron. Jawaban: Bismillah, Walhamdulillah was-Sholatu was-Salamu ‘ala Rasulillah, Saudara-saudari yang kami muliakan, sebagaimana pada tulisan sebelumnya telah kami paparkan tentang disyariatkannya zikir pagi dan waktunya, maka kali ini penulis akan memaparkan secara ringkas khusus tentang waktu zikir petang. Baca artikel sebelumnya:  Kapan Waktu Dzikir Pagi Dimulai? <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Kapan Waktu Dzikir Pagi Dimulai?&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/35775-kapan-waktu-dzikir-pagi-dimulai.html/embed#?secret=hL6jt0FCTT#?secret=yOT05uPyVV" data-secret="yOT05uPyVV" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Sebagaimana Allah ﷻ berfirman: واذكر اسم ربك بكرة وأصيلا “Dan sebutlah nama Tuhanmu (berdzikir) pada waktu pagi dan petang” (QS. Al-Insan : 25) Maka, ‘Ashil’ (أصيل) artinya adalah sore hari yaitu antara ashar sampai terbenam matahari (waktu maghrib), hal ini sebagaimana firman Allah ﷻ: وسبح بحمد ربك قبل طلوع الشمس وقبل الغروب “Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum matahari terbit dan sebelum terbenam. (QS. Qaf: 39). Ketika mengomentari ayat ini, syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata: فالمقصود أن التسبيح والتهليل والمجيئ بالأذكار الشرعية يكون في آخر النهار ويكون في أول الليل, هذه أذكار المساء “Maka maksudnya bahwa tasbih, tahilil dan zikir-zikir yang telah disyariatkan, waktunya adalah di akhir siang dan di permulaan malam, inilah zikir-zikir petang. (https://binbaz.org.sa). Adapun syaikh Sholeh Fauzan hafizhohullahu Ta’ala mengatakan: وقت أذكار المساء من زوال الشمس, وقت الظهر, كل هذا وقت للأذكار, في أي وقت ذكرها من هذا الوقت, بعد الزوال, بعد الظهر, بعد العصر, بعد المغرب كله مساء, فإذا ذكر الأذكار, في أي وقت من مساء, فقد جاء به في وقتهاز “Waktu zikir-zikir petang adalah semenjak codongnya matahari ke arah barat, yaitu waktu zuhur, maka seluruh ini merupakan waktu untuk berzikir, pada waktu mana saja seseorang berzikir apakah setelah matahari condong, atau setelah zuhur, atau setelah ashar, atau setelah maghrib, maka semua waktu-waktu tersebut merupakan waktu sore/petang, maka jika seseorang membaca zikir-zikir pada salah satu tersebut, sungguh ia telah membaca dzikir sore/petang pada waktunya. (www.alfawzan.af.org.sa). Tentunya dari waktu-waktu yang telah disebutkan, para ulama ada ya gmenyimpulkan waktu yang lebih utama (afdhal), sebagaimana syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah mengatakan: فأفضل ما تكون الأذكار في الصباح ما بين صلاة الفجر وطلوع الشمس وفي المساء ما بين صلاة العصر وغروب الشمس “Maka waktu yang lebih baik/afdhal untuk zikir-zikir pagi adalah: antara sholat subuh sampai dengan terbitnya matahari (secara sempurna)¸ dan waktu yang afdhal untuk zikir petang adalah antara sholat Ashar sampai terbenamnya matahari (waktu Maghrib).” (Fatawa Nuur alad Darbi : 24/2). أن وقت المساء يبدأ من زوال الشمس إلى نهاية نصف الليل الأول، وأفضل وقته من بعد صلاة العصر حتى تغرب الشمس “Sesungguhnya waktu sore dimulai semenjak condongnya matahari sampai berakhirnya separuh pertama waktu malam, dan waktu yang afdhal untuk melakukan zikir petang/sore adalah setelah sholat Ashar dampai terbenamnya matahari” ((Asy-Syabakah Al-Islamiyyah: 10/1161) Sehingga, dengan demikian waktu zikir petang sangatlah luas, yaitu semenjak matahari condong ke arah barat (waktu zhuhur) sampai berakhirnya separuh pertama waktu malam, maka siapapun yang berada pada waktu tersebut terutama antara sholat ashar sampai terbenamnya matahari (waktu sholat maghrib) hendaklah ia memperbanyak zikir kepada Allah ﷻ sesuai dengan cara dan bacaan yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Semoga kita senantiasa dijaga oleh Allah ﷻ di setiap waktu. Wallahu A’lam. Dijawab Oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Berhubungan Intim Saat Hamil Muda Menurut Islam, Umat Akhir Zaman Masuk Neraka, Tulisan Muhammad Kaligrafi, Silsilah Ahlul Bait, 7 Bidadari Surga, Hukum Tukar Kado Dalam Islam Visited 206 times, 1 visit(s) today Post Views: 426

Doa Agar Mendapatkan Ilham Berupa Petunjuk

Doa ini bagus diamalkan untuk mendapatkan ilham berupa petunjuk. Daftar Isi tutup 1. Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.1. Hadits #1487 1.1.1. Keterangan hadits 1.1.2. Faedah hadits 1.2. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَاب الأَمْرِ بِالدُّعَاءِ وَفَضْلِهِ وَبَيَانِ جُمَلِ مِنْ أَدْعِيَّتِهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Hadits #1487 وَعَنْ عِمْرَانَ بْنِ الحُصَينِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَّمَ أبَاهُ حُصَيْناً كَلِمَتَيْنِ يَدْعُو بِهِمَا : (( اللَّهُمَّ أَلْهِمْني رُشْدِي ، وَأَعِذْنِي مِنْ شَرِّ نَفْسِي )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ Dari ‘Imran bin Al-Hushain radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan ayah dari ‘Imran dua kalimat yang digunakan berdoa dengannya yaitu: ALLOHUMMA ALHIMNII RUSYDII WA A’IDZNII MIN SYARRI NAFSII (artinya: Ya Allah, berilah ilham kepadaku berupa petunjuk dan lindungilah aku dari kejelekan diriku). (HR. Tirmidzi, ia katakan hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3483. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly menyatakan bahwa sanad hadits ini bersambung dengan para perawi yang dhaif, yang tidak dianggap).   Keterangan hadits AR-RUSYD adalah lawan dari kesesatan dan penyimpangan. A’IDZNII artinya lindungilah aku.   Faedah hadits Wajib meminta perlindungan dari kejelekan diri dan kejelekan amalan kita. Ada hadits sahih yang menunjukkan seperti ini seperti dalam khutbah hajah. Bacaan dalam khutbah hajah di antaranya, الْحَمْدُ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا “Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, mohon pertolongan kepada-Nya, dan memohon ampunan kepada-Nya. Serta kami memohon perlindungan kepada-Nya dari kejelekan jiwa kami dan dari keburukan amalan kami.” (HR. Ahmad dan lainnya. Syaikh Al-Albani mengumpulkan sanad-sanad hadits ini di dalam sebuah kitab kecil dengan judul Khutbah Hajah). Seseorang mendapatkan taufik ketika Allah tidaklah menyandarkan pada dirinya walau sekejap mata. Sebaliknya seseorang menjadi celaka ketika ia menyandarkan urusan pada dirinya sendiri, ia hanyalah binasa karena bersandar pada sesuatu yang jelek.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Baca Juga: Doa Rasul itu Singkat Namun Sarat Makna Kedekatan Allah dengan Hamba yang Berdoa     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa ilham petunjuk riyadhus sholihin

Doa Agar Mendapatkan Ilham Berupa Petunjuk

Doa ini bagus diamalkan untuk mendapatkan ilham berupa petunjuk. Daftar Isi tutup 1. Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.1. Hadits #1487 1.1.1. Keterangan hadits 1.1.2. Faedah hadits 1.2. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَاب الأَمْرِ بِالدُّعَاءِ وَفَضْلِهِ وَبَيَانِ جُمَلِ مِنْ أَدْعِيَّتِهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Hadits #1487 وَعَنْ عِمْرَانَ بْنِ الحُصَينِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَّمَ أبَاهُ حُصَيْناً كَلِمَتَيْنِ يَدْعُو بِهِمَا : (( اللَّهُمَّ أَلْهِمْني رُشْدِي ، وَأَعِذْنِي مِنْ شَرِّ نَفْسِي )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ Dari ‘Imran bin Al-Hushain radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan ayah dari ‘Imran dua kalimat yang digunakan berdoa dengannya yaitu: ALLOHUMMA ALHIMNII RUSYDII WA A’IDZNII MIN SYARRI NAFSII (artinya: Ya Allah, berilah ilham kepadaku berupa petunjuk dan lindungilah aku dari kejelekan diriku). (HR. Tirmidzi, ia katakan hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3483. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly menyatakan bahwa sanad hadits ini bersambung dengan para perawi yang dhaif, yang tidak dianggap).   Keterangan hadits AR-RUSYD adalah lawan dari kesesatan dan penyimpangan. A’IDZNII artinya lindungilah aku.   Faedah hadits Wajib meminta perlindungan dari kejelekan diri dan kejelekan amalan kita. Ada hadits sahih yang menunjukkan seperti ini seperti dalam khutbah hajah. Bacaan dalam khutbah hajah di antaranya, الْحَمْدُ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا “Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, mohon pertolongan kepada-Nya, dan memohon ampunan kepada-Nya. Serta kami memohon perlindungan kepada-Nya dari kejelekan jiwa kami dan dari keburukan amalan kami.” (HR. Ahmad dan lainnya. Syaikh Al-Albani mengumpulkan sanad-sanad hadits ini di dalam sebuah kitab kecil dengan judul Khutbah Hajah). Seseorang mendapatkan taufik ketika Allah tidaklah menyandarkan pada dirinya walau sekejap mata. Sebaliknya seseorang menjadi celaka ketika ia menyandarkan urusan pada dirinya sendiri, ia hanyalah binasa karena bersandar pada sesuatu yang jelek.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Baca Juga: Doa Rasul itu Singkat Namun Sarat Makna Kedekatan Allah dengan Hamba yang Berdoa     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa ilham petunjuk riyadhus sholihin
Doa ini bagus diamalkan untuk mendapatkan ilham berupa petunjuk. Daftar Isi tutup 1. Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.1. Hadits #1487 1.1.1. Keterangan hadits 1.1.2. Faedah hadits 1.2. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَاب الأَمْرِ بِالدُّعَاءِ وَفَضْلِهِ وَبَيَانِ جُمَلِ مِنْ أَدْعِيَّتِهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Hadits #1487 وَعَنْ عِمْرَانَ بْنِ الحُصَينِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَّمَ أبَاهُ حُصَيْناً كَلِمَتَيْنِ يَدْعُو بِهِمَا : (( اللَّهُمَّ أَلْهِمْني رُشْدِي ، وَأَعِذْنِي مِنْ شَرِّ نَفْسِي )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ Dari ‘Imran bin Al-Hushain radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan ayah dari ‘Imran dua kalimat yang digunakan berdoa dengannya yaitu: ALLOHUMMA ALHIMNII RUSYDII WA A’IDZNII MIN SYARRI NAFSII (artinya: Ya Allah, berilah ilham kepadaku berupa petunjuk dan lindungilah aku dari kejelekan diriku). (HR. Tirmidzi, ia katakan hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3483. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly menyatakan bahwa sanad hadits ini bersambung dengan para perawi yang dhaif, yang tidak dianggap).   Keterangan hadits AR-RUSYD adalah lawan dari kesesatan dan penyimpangan. A’IDZNII artinya lindungilah aku.   Faedah hadits Wajib meminta perlindungan dari kejelekan diri dan kejelekan amalan kita. Ada hadits sahih yang menunjukkan seperti ini seperti dalam khutbah hajah. Bacaan dalam khutbah hajah di antaranya, الْحَمْدُ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا “Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, mohon pertolongan kepada-Nya, dan memohon ampunan kepada-Nya. Serta kami memohon perlindungan kepada-Nya dari kejelekan jiwa kami dan dari keburukan amalan kami.” (HR. Ahmad dan lainnya. Syaikh Al-Albani mengumpulkan sanad-sanad hadits ini di dalam sebuah kitab kecil dengan judul Khutbah Hajah). Seseorang mendapatkan taufik ketika Allah tidaklah menyandarkan pada dirinya walau sekejap mata. Sebaliknya seseorang menjadi celaka ketika ia menyandarkan urusan pada dirinya sendiri, ia hanyalah binasa karena bersandar pada sesuatu yang jelek.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Baca Juga: Doa Rasul itu Singkat Namun Sarat Makna Kedekatan Allah dengan Hamba yang Berdoa     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa ilham petunjuk riyadhus sholihin


Doa ini bagus diamalkan untuk mendapatkan ilham berupa petunjuk. Daftar Isi tutup 1. Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.1. Hadits #1487 1.1.1. Keterangan hadits 1.1.2. Faedah hadits 1.2. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَاب الأَمْرِ بِالدُّعَاءِ وَفَضْلِهِ وَبَيَانِ جُمَلِ مِنْ أَدْعِيَّتِهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Hadits #1487 وَعَنْ عِمْرَانَ بْنِ الحُصَينِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَّمَ أبَاهُ حُصَيْناً كَلِمَتَيْنِ يَدْعُو بِهِمَا : (( اللَّهُمَّ أَلْهِمْني رُشْدِي ، وَأَعِذْنِي مِنْ شَرِّ نَفْسِي )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ Dari ‘Imran bin Al-Hushain radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan ayah dari ‘Imran dua kalimat yang digunakan berdoa dengannya yaitu: ALLOHUMMA ALHIMNII RUSYDII WA A’IDZNII MIN SYARRI NAFSII (artinya: Ya Allah, berilah ilham kepadaku berupa petunjuk dan lindungilah aku dari kejelekan diriku). (HR. Tirmidzi, ia katakan hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3483. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly menyatakan bahwa sanad hadits ini bersambung dengan para perawi yang dhaif, yang tidak dianggap).   Keterangan hadits AR-RUSYD adalah lawan dari kesesatan dan penyimpangan. A’IDZNII artinya lindungilah aku.   Faedah hadits Wajib meminta perlindungan dari kejelekan diri dan kejelekan amalan kita. Ada hadits sahih yang menunjukkan seperti ini seperti dalam khutbah hajah. Bacaan dalam khutbah hajah di antaranya, الْحَمْدُ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا “Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, mohon pertolongan kepada-Nya, dan memohon ampunan kepada-Nya. Serta kami memohon perlindungan kepada-Nya dari kejelekan jiwa kami dan dari keburukan amalan kami.” (HR. Ahmad dan lainnya. Syaikh Al-Albani mengumpulkan sanad-sanad hadits ini di dalam sebuah kitab kecil dengan judul Khutbah Hajah). Seseorang mendapatkan taufik ketika Allah tidaklah menyandarkan pada dirinya walau sekejap mata. Sebaliknya seseorang menjadi celaka ketika ia menyandarkan urusan pada dirinya sendiri, ia hanyalah binasa karena bersandar pada sesuatu yang jelek.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Baca Juga: Doa Rasul itu Singkat Namun Sarat Makna Kedekatan Allah dengan Hamba yang Berdoa     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa ilham petunjuk riyadhus sholihin

Faedah Sirah Nabi: Tiba di Kota Madinah dari Hijrah

Kali ini kita melanjutkan sirah nabi mengenai hijrah, saat ini ketika tiba di kota Madinah. Dalam perjalanannya, mereka melalui sebuah tenda milik Ummu Ma’bad Al-Khuzaiyyah. Di perjalanan, mereka disusul oleh Suraqah. Dalam Shahih Bukhari, Suraqah bin Ju’syum bercerita, “Delegasi kafir Quraisy mendatangi kami dan menyebutkan bayaran bagi siapa saja yang sanggup membunuh dan menawan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar.” Ketika saya sedang duduk-duduk bersama kaumku (Bani Mudlij), tiba-tiba datang seorang laki-laki kepada kami yang sedang duduk, memberitahukan seraya berkata, “Wahai Suraqah, barusan saya melihat sekelompok orang di dekat pantai, saya menduga itu Muhammad dan pengikutnya.” Suraqah berkata, “Saya yakin itu memang mereka. Tetapi saya berkata kepadanya itu bukan mereka, kamu hanya melihat si fulan dan si fulan yang kita kenal.” Setelah saya duduk sejenak di majlis, saya bangkit dan menyuruh budak wanitaku untuk mengeluarkan kudaku, dia dari balik bukit dan menungguku di sana. Saya mengambil panah lalu keluar dari belakang rumah. Ujung besi anak panah saya sentuhkan tanah dan bagian atasnya saya pendekkan hingga saya mendatangi kuda saya. Lalu saya menunggang kuda dan memacunya dengan cepat sehingga aku menghampiri mereka, tiba-tiba kaki kudaku terperosok dan aku pun tersungkur darinya. Saya bangun dan mengambil anak-anak panah, saya mengundi nasib dengan anak-anak panah tersebut, apakah saya harus mencelakan mereka atau tidak? Maka keluar jawaban dari mengundi nasib tadi dengan jawaban yang bukan harapan saya. Saya kembali menunggang kuda tidak mempedulikan hasil undian nasib tadi, sehingga saya mendekat, ketika saya mendengar bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan dia tidak menoleh, sementara Abu Bakar banyak menoleh (kiri dan kanan), tiba-tiba terperosok kedua kaki kudaku hingga dua lutunya. Saya pun tersungkur darinya. Saya mencoba memarahinya, lalu ia berusaha bangkit, hampir ia tidak bisa mengeluarkan kakinya. Tetapi ketika tegak berdiri, tiba-tiba ada awan putih seperti asap yang membumbung tinggi ke langit. Maka saya mengundi nasib dengan anak panah, ternyata keluar undian yang bukan harapan saya. Maka saya panggil mereka dengan jaminan aman. Mereka pun berhenti. Saya naik kuda saya hingga mendatangi mereka. Maka terjadilah di hati saya ketika saya menemui apa yang sudah saya temui; yaitu tertahan dari mereka, bahwa perkara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan terlihat. Oleh karena itu, saya katakan kepadanya, “Kaummu telah memberikan bayaran kepada siapa saja yang sanggup membunuhmu.” Saya pun memberitahukan kepada mereka berita-berita yang diinginkan oleh manusia terhadap saya. Saya tawarkan kepada mereka (Nabi Muhammad dan kawan-kawan) bekal dan barang-barang lain, tetapi mereka tidak mengambil sedikit pun dari bekal yang saya bawa dan tidak meminta kepadaku, kecuali berkata, “Rahasiakan kami.” Lalu saya minta kepadanya agar saya diberi tulisan jaminan keamanan, maka dia menyuruh Amir bin Fuhairah dan dia pun menulis di satu lembar kulit. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan perjalanannya. Baca Juga: Paman Nabi Hamzah bin Abdul Muththalib Masuk Islam Ibnu Shihab berkata, “Urwah bin Zubair radhiyallahu ‘anhu memberitahuku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan Zubair bersama sekelompok pedagang muslim yang pulang dari Syam. Zubair memberikan pakaian yang serba putih kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar. Orang Islam Madinah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah, mereka menunggu kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pagi hari sampai panasnya waktu tengah hari. Setelah lama menunggu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam belum kunjung tiba, mereka kembali ke rumah masing-masing. Setibanya di rumah, seorang Yahudi yang berada di atas salah satu benteng mereka yang sedang melihat satu urusan, melihat rombongan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berpakaian putih-putih, yang terlihat samar-samar karena fatamorgana. Oleh karena itu, Yahudi tersebut tidak tahan hingga berkata dengan suaranya yang paling keras, “Wahai sekalian orang Arab, ini kakek kamu yang kamu nantikan sudah tiba.” Maka kaum muslimin berhamburan membawa senjata, akhirnya mereka menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di luar Harrah. Rasulullah membawa mereka belok ke arah kanan hingga singgah dengan mereka di kediaman Bani ‘Amru bin ‘Auf. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin bulan Rabi’ul Awwal. Abu Bakar berdiri di hadapan orang Madinah, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk berdiam diri, maka karuan saja orang-orang yang datang (yang belum pernah melihat Nabi) dari kaum Anshar memberi penghormatan kepada Abu Bakar, sampai Rasulullah terkena panas matahari. Lalu Abu Bakar menghampiri baginda dan menaunginya dengan selendangnya, maka ketika itu, barulah mereka mengetahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 3906) Baca Juga: Berhijrah Karena Wanita Hijrah ke Habasyah Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.     Disusun @ Darush Sholihin, 19 Shafar 1441 H (18 Oktober 2019, Jumat sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah sirah nabi hijrah nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Tiba di Kota Madinah dari Hijrah

Kali ini kita melanjutkan sirah nabi mengenai hijrah, saat ini ketika tiba di kota Madinah. Dalam perjalanannya, mereka melalui sebuah tenda milik Ummu Ma’bad Al-Khuzaiyyah. Di perjalanan, mereka disusul oleh Suraqah. Dalam Shahih Bukhari, Suraqah bin Ju’syum bercerita, “Delegasi kafir Quraisy mendatangi kami dan menyebutkan bayaran bagi siapa saja yang sanggup membunuh dan menawan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar.” Ketika saya sedang duduk-duduk bersama kaumku (Bani Mudlij), tiba-tiba datang seorang laki-laki kepada kami yang sedang duduk, memberitahukan seraya berkata, “Wahai Suraqah, barusan saya melihat sekelompok orang di dekat pantai, saya menduga itu Muhammad dan pengikutnya.” Suraqah berkata, “Saya yakin itu memang mereka. Tetapi saya berkata kepadanya itu bukan mereka, kamu hanya melihat si fulan dan si fulan yang kita kenal.” Setelah saya duduk sejenak di majlis, saya bangkit dan menyuruh budak wanitaku untuk mengeluarkan kudaku, dia dari balik bukit dan menungguku di sana. Saya mengambil panah lalu keluar dari belakang rumah. Ujung besi anak panah saya sentuhkan tanah dan bagian atasnya saya pendekkan hingga saya mendatangi kuda saya. Lalu saya menunggang kuda dan memacunya dengan cepat sehingga aku menghampiri mereka, tiba-tiba kaki kudaku terperosok dan aku pun tersungkur darinya. Saya bangun dan mengambil anak-anak panah, saya mengundi nasib dengan anak-anak panah tersebut, apakah saya harus mencelakan mereka atau tidak? Maka keluar jawaban dari mengundi nasib tadi dengan jawaban yang bukan harapan saya. Saya kembali menunggang kuda tidak mempedulikan hasil undian nasib tadi, sehingga saya mendekat, ketika saya mendengar bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan dia tidak menoleh, sementara Abu Bakar banyak menoleh (kiri dan kanan), tiba-tiba terperosok kedua kaki kudaku hingga dua lutunya. Saya pun tersungkur darinya. Saya mencoba memarahinya, lalu ia berusaha bangkit, hampir ia tidak bisa mengeluarkan kakinya. Tetapi ketika tegak berdiri, tiba-tiba ada awan putih seperti asap yang membumbung tinggi ke langit. Maka saya mengundi nasib dengan anak panah, ternyata keluar undian yang bukan harapan saya. Maka saya panggil mereka dengan jaminan aman. Mereka pun berhenti. Saya naik kuda saya hingga mendatangi mereka. Maka terjadilah di hati saya ketika saya menemui apa yang sudah saya temui; yaitu tertahan dari mereka, bahwa perkara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan terlihat. Oleh karena itu, saya katakan kepadanya, “Kaummu telah memberikan bayaran kepada siapa saja yang sanggup membunuhmu.” Saya pun memberitahukan kepada mereka berita-berita yang diinginkan oleh manusia terhadap saya. Saya tawarkan kepada mereka (Nabi Muhammad dan kawan-kawan) bekal dan barang-barang lain, tetapi mereka tidak mengambil sedikit pun dari bekal yang saya bawa dan tidak meminta kepadaku, kecuali berkata, “Rahasiakan kami.” Lalu saya minta kepadanya agar saya diberi tulisan jaminan keamanan, maka dia menyuruh Amir bin Fuhairah dan dia pun menulis di satu lembar kulit. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan perjalanannya. Baca Juga: Paman Nabi Hamzah bin Abdul Muththalib Masuk Islam Ibnu Shihab berkata, “Urwah bin Zubair radhiyallahu ‘anhu memberitahuku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan Zubair bersama sekelompok pedagang muslim yang pulang dari Syam. Zubair memberikan pakaian yang serba putih kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar. Orang Islam Madinah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah, mereka menunggu kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pagi hari sampai panasnya waktu tengah hari. Setelah lama menunggu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam belum kunjung tiba, mereka kembali ke rumah masing-masing. Setibanya di rumah, seorang Yahudi yang berada di atas salah satu benteng mereka yang sedang melihat satu urusan, melihat rombongan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berpakaian putih-putih, yang terlihat samar-samar karena fatamorgana. Oleh karena itu, Yahudi tersebut tidak tahan hingga berkata dengan suaranya yang paling keras, “Wahai sekalian orang Arab, ini kakek kamu yang kamu nantikan sudah tiba.” Maka kaum muslimin berhamburan membawa senjata, akhirnya mereka menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di luar Harrah. Rasulullah membawa mereka belok ke arah kanan hingga singgah dengan mereka di kediaman Bani ‘Amru bin ‘Auf. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin bulan Rabi’ul Awwal. Abu Bakar berdiri di hadapan orang Madinah, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk berdiam diri, maka karuan saja orang-orang yang datang (yang belum pernah melihat Nabi) dari kaum Anshar memberi penghormatan kepada Abu Bakar, sampai Rasulullah terkena panas matahari. Lalu Abu Bakar menghampiri baginda dan menaunginya dengan selendangnya, maka ketika itu, barulah mereka mengetahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 3906) Baca Juga: Berhijrah Karena Wanita Hijrah ke Habasyah Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.     Disusun @ Darush Sholihin, 19 Shafar 1441 H (18 Oktober 2019, Jumat sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah sirah nabi hijrah nabi sirah nabi
Kali ini kita melanjutkan sirah nabi mengenai hijrah, saat ini ketika tiba di kota Madinah. Dalam perjalanannya, mereka melalui sebuah tenda milik Ummu Ma’bad Al-Khuzaiyyah. Di perjalanan, mereka disusul oleh Suraqah. Dalam Shahih Bukhari, Suraqah bin Ju’syum bercerita, “Delegasi kafir Quraisy mendatangi kami dan menyebutkan bayaran bagi siapa saja yang sanggup membunuh dan menawan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar.” Ketika saya sedang duduk-duduk bersama kaumku (Bani Mudlij), tiba-tiba datang seorang laki-laki kepada kami yang sedang duduk, memberitahukan seraya berkata, “Wahai Suraqah, barusan saya melihat sekelompok orang di dekat pantai, saya menduga itu Muhammad dan pengikutnya.” Suraqah berkata, “Saya yakin itu memang mereka. Tetapi saya berkata kepadanya itu bukan mereka, kamu hanya melihat si fulan dan si fulan yang kita kenal.” Setelah saya duduk sejenak di majlis, saya bangkit dan menyuruh budak wanitaku untuk mengeluarkan kudaku, dia dari balik bukit dan menungguku di sana. Saya mengambil panah lalu keluar dari belakang rumah. Ujung besi anak panah saya sentuhkan tanah dan bagian atasnya saya pendekkan hingga saya mendatangi kuda saya. Lalu saya menunggang kuda dan memacunya dengan cepat sehingga aku menghampiri mereka, tiba-tiba kaki kudaku terperosok dan aku pun tersungkur darinya. Saya bangun dan mengambil anak-anak panah, saya mengundi nasib dengan anak-anak panah tersebut, apakah saya harus mencelakan mereka atau tidak? Maka keluar jawaban dari mengundi nasib tadi dengan jawaban yang bukan harapan saya. Saya kembali menunggang kuda tidak mempedulikan hasil undian nasib tadi, sehingga saya mendekat, ketika saya mendengar bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan dia tidak menoleh, sementara Abu Bakar banyak menoleh (kiri dan kanan), tiba-tiba terperosok kedua kaki kudaku hingga dua lutunya. Saya pun tersungkur darinya. Saya mencoba memarahinya, lalu ia berusaha bangkit, hampir ia tidak bisa mengeluarkan kakinya. Tetapi ketika tegak berdiri, tiba-tiba ada awan putih seperti asap yang membumbung tinggi ke langit. Maka saya mengundi nasib dengan anak panah, ternyata keluar undian yang bukan harapan saya. Maka saya panggil mereka dengan jaminan aman. Mereka pun berhenti. Saya naik kuda saya hingga mendatangi mereka. Maka terjadilah di hati saya ketika saya menemui apa yang sudah saya temui; yaitu tertahan dari mereka, bahwa perkara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan terlihat. Oleh karena itu, saya katakan kepadanya, “Kaummu telah memberikan bayaran kepada siapa saja yang sanggup membunuhmu.” Saya pun memberitahukan kepada mereka berita-berita yang diinginkan oleh manusia terhadap saya. Saya tawarkan kepada mereka (Nabi Muhammad dan kawan-kawan) bekal dan barang-barang lain, tetapi mereka tidak mengambil sedikit pun dari bekal yang saya bawa dan tidak meminta kepadaku, kecuali berkata, “Rahasiakan kami.” Lalu saya minta kepadanya agar saya diberi tulisan jaminan keamanan, maka dia menyuruh Amir bin Fuhairah dan dia pun menulis di satu lembar kulit. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan perjalanannya. Baca Juga: Paman Nabi Hamzah bin Abdul Muththalib Masuk Islam Ibnu Shihab berkata, “Urwah bin Zubair radhiyallahu ‘anhu memberitahuku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan Zubair bersama sekelompok pedagang muslim yang pulang dari Syam. Zubair memberikan pakaian yang serba putih kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar. Orang Islam Madinah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah, mereka menunggu kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pagi hari sampai panasnya waktu tengah hari. Setelah lama menunggu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam belum kunjung tiba, mereka kembali ke rumah masing-masing. Setibanya di rumah, seorang Yahudi yang berada di atas salah satu benteng mereka yang sedang melihat satu urusan, melihat rombongan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berpakaian putih-putih, yang terlihat samar-samar karena fatamorgana. Oleh karena itu, Yahudi tersebut tidak tahan hingga berkata dengan suaranya yang paling keras, “Wahai sekalian orang Arab, ini kakek kamu yang kamu nantikan sudah tiba.” Maka kaum muslimin berhamburan membawa senjata, akhirnya mereka menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di luar Harrah. Rasulullah membawa mereka belok ke arah kanan hingga singgah dengan mereka di kediaman Bani ‘Amru bin ‘Auf. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin bulan Rabi’ul Awwal. Abu Bakar berdiri di hadapan orang Madinah, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk berdiam diri, maka karuan saja orang-orang yang datang (yang belum pernah melihat Nabi) dari kaum Anshar memberi penghormatan kepada Abu Bakar, sampai Rasulullah terkena panas matahari. Lalu Abu Bakar menghampiri baginda dan menaunginya dengan selendangnya, maka ketika itu, barulah mereka mengetahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 3906) Baca Juga: Berhijrah Karena Wanita Hijrah ke Habasyah Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.     Disusun @ Darush Sholihin, 19 Shafar 1441 H (18 Oktober 2019, Jumat sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah sirah nabi hijrah nabi sirah nabi


Kali ini kita melanjutkan sirah nabi mengenai hijrah, saat ini ketika tiba di kota Madinah. Dalam perjalanannya, mereka melalui sebuah tenda milik Ummu Ma’bad Al-Khuzaiyyah. Di perjalanan, mereka disusul oleh Suraqah. Dalam Shahih Bukhari, Suraqah bin Ju’syum bercerita, “Delegasi kafir Quraisy mendatangi kami dan menyebutkan bayaran bagi siapa saja yang sanggup membunuh dan menawan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar.” Ketika saya sedang duduk-duduk bersama kaumku (Bani Mudlij), tiba-tiba datang seorang laki-laki kepada kami yang sedang duduk, memberitahukan seraya berkata, “Wahai Suraqah, barusan saya melihat sekelompok orang di dekat pantai, saya menduga itu Muhammad dan pengikutnya.” Suraqah berkata, “Saya yakin itu memang mereka. Tetapi saya berkata kepadanya itu bukan mereka, kamu hanya melihat si fulan dan si fulan yang kita kenal.” Setelah saya duduk sejenak di majlis, saya bangkit dan menyuruh budak wanitaku untuk mengeluarkan kudaku, dia dari balik bukit dan menungguku di sana. Saya mengambil panah lalu keluar dari belakang rumah. Ujung besi anak panah saya sentuhkan tanah dan bagian atasnya saya pendekkan hingga saya mendatangi kuda saya. Lalu saya menunggang kuda dan memacunya dengan cepat sehingga aku menghampiri mereka, tiba-tiba kaki kudaku terperosok dan aku pun tersungkur darinya. Saya bangun dan mengambil anak-anak panah, saya mengundi nasib dengan anak-anak panah tersebut, apakah saya harus mencelakan mereka atau tidak? Maka keluar jawaban dari mengundi nasib tadi dengan jawaban yang bukan harapan saya. Saya kembali menunggang kuda tidak mempedulikan hasil undian nasib tadi, sehingga saya mendekat, ketika saya mendengar bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan dia tidak menoleh, sementara Abu Bakar banyak menoleh (kiri dan kanan), tiba-tiba terperosok kedua kaki kudaku hingga dua lutunya. Saya pun tersungkur darinya. Saya mencoba memarahinya, lalu ia berusaha bangkit, hampir ia tidak bisa mengeluarkan kakinya. Tetapi ketika tegak berdiri, tiba-tiba ada awan putih seperti asap yang membumbung tinggi ke langit. Maka saya mengundi nasib dengan anak panah, ternyata keluar undian yang bukan harapan saya. Maka saya panggil mereka dengan jaminan aman. Mereka pun berhenti. Saya naik kuda saya hingga mendatangi mereka. Maka terjadilah di hati saya ketika saya menemui apa yang sudah saya temui; yaitu tertahan dari mereka, bahwa perkara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan terlihat. Oleh karena itu, saya katakan kepadanya, “Kaummu telah memberikan bayaran kepada siapa saja yang sanggup membunuhmu.” Saya pun memberitahukan kepada mereka berita-berita yang diinginkan oleh manusia terhadap saya. Saya tawarkan kepada mereka (Nabi Muhammad dan kawan-kawan) bekal dan barang-barang lain, tetapi mereka tidak mengambil sedikit pun dari bekal yang saya bawa dan tidak meminta kepadaku, kecuali berkata, “Rahasiakan kami.” Lalu saya minta kepadanya agar saya diberi tulisan jaminan keamanan, maka dia menyuruh Amir bin Fuhairah dan dia pun menulis di satu lembar kulit. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan perjalanannya. Baca Juga: Paman Nabi Hamzah bin Abdul Muththalib Masuk Islam Ibnu Shihab berkata, “Urwah bin Zubair radhiyallahu ‘anhu memberitahuku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan Zubair bersama sekelompok pedagang muslim yang pulang dari Syam. Zubair memberikan pakaian yang serba putih kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar. Orang Islam Madinah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah, mereka menunggu kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pagi hari sampai panasnya waktu tengah hari. Setelah lama menunggu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam belum kunjung tiba, mereka kembali ke rumah masing-masing. Setibanya di rumah, seorang Yahudi yang berada di atas salah satu benteng mereka yang sedang melihat satu urusan, melihat rombongan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berpakaian putih-putih, yang terlihat samar-samar karena fatamorgana. Oleh karena itu, Yahudi tersebut tidak tahan hingga berkata dengan suaranya yang paling keras, “Wahai sekalian orang Arab, ini kakek kamu yang kamu nantikan sudah tiba.” Maka kaum muslimin berhamburan membawa senjata, akhirnya mereka menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di luar Harrah. Rasulullah membawa mereka belok ke arah kanan hingga singgah dengan mereka di kediaman Bani ‘Amru bin ‘Auf. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin bulan Rabi’ul Awwal. Abu Bakar berdiri di hadapan orang Madinah, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk berdiam diri, maka karuan saja orang-orang yang datang (yang belum pernah melihat Nabi) dari kaum Anshar memberi penghormatan kepada Abu Bakar, sampai Rasulullah terkena panas matahari. Lalu Abu Bakar menghampiri baginda dan menaunginya dengan selendangnya, maka ketika itu, barulah mereka mengetahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 3906) Baca Juga: Berhijrah Karena Wanita Hijrah ke Habasyah Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.     Disusun @ Darush Sholihin, 19 Shafar 1441 H (18 Oktober 2019, Jumat sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah sirah nabi hijrah nabi sirah nabi

Manhajus Salikin: Bangkit Ke Rakaat Ketiga

Sekarang masih berlanjut pembahasan cara shalat nabi atau sifat shalat nabi, masuk bahasan bangkit ke rakaat ketiga. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Apakah saat tasyahud awal membaca shalawat? 3. Bacaan tasyahud, perlukah diganti “Assalamu ‘alan Nabi”? 4. Bangkit ke rakaat ketiga setelah tasyahud awal dengan mengangkat tangan 5. Membaca surah Al-Fatihah di setiap rakaat 5.1. Referensi: # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, ثُمَّ يُكَبِّرُ. وَيُصَلِّي بَاقِي صَلَاتِهِ بِالْفَاتِحَةِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ “Kemudian bertakbir, dan mengerjakan sisa rakaat dalam shalat dengan membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat.”   Apakah saat tasyahud awal membaca shalawat? Dari Abu Mas’ud Al-Anshari dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami sedangkan kami berada dalam majlis Sa’d bin Ubadah, maka Basyir bin Sa’ad berkata kepadanya, ‘Allah memerintahkan kami untuk mengucapkan shalawat atasmu wahai Rasulullah, lalu bagaimana cara bershalawat atasmu? ‘ Perawi berkata, “Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam hingga kami berangan-angan bahwa dia tidak menanyakannya kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Katakanlah, ‘ALLOOHUMMA SHOLLI ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA ‘ALAA AALI IBROOHIIM, WA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALAA AALI IBROOHIIM FIL ‘AALAMIINA INNAKA HAMIIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, berilah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi shalawat atas keluarga Ibrahim, dan berilah berkah atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi berkah kepada keluarga Ibrahim di dunia. Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia.’ Dan salam sebagaimana yang telah kamu ketahui).” (HR. Muslim, no. 405). Ditambahkan oleh Ibnu Khuzaimah di dalamnya disebutkan, “Bagaimana kami bershalawat kepadamu jika kami bershalawat kepadamu dalam shalat kami?” (HR. Ibnu Khuzaimah, 711). Hadits di atas menandakan yang dimaksud bukanlah tasyahud akhir saja, namun juga tasyahud awal. Inilah pendapat Imam Syafii dan jadi pendapat pengikutinya, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (3:460). Pendapat ini juga dianut oleh Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Al-Albani. Kesimpulannya, tasyahud awal tetap membaca shalawat. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:167.   Bacaan tasyahud, perlukah diganti “Assalamu ‘alan Nabi”? Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, عَلَّمَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَكَفِّى بَيْنَ كَفَّيْهِ التَّشَهُّدَ ، كَمَا يُعَلِّمُنِى السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ .وَهْوَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْنَا ، فَلَمَّا قُبِضَ قُلْنَا السَّلاَمُ . يَعْنِى عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajariku tasyahud–dan telapak tanganku berada di dalam genggaman kedua telapak tangan beliau–sebagaimana beliau mengajariku surah dalam Al-Quran: ‘AT TAHIYYAATU LILLAAH, WASH SHALAWAATU WATH THAYYIBAAT, ASSALAAMU’ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WARAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH, AS-SALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAAHISH-SHAALIHIIN. ASYHADU AL-LAA ILAAHA ILLALLAAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH (artinya: Segala ucapan selamat, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya)’. Bacaan itu kami ucapkan ketika beliau masih ada di antara kami. Adapun setelah beliau meninggal, kami mengucapkan ‘as salaamu ‘alan nabiy (shallallaahu ‘alaihi wa sallam).” (HR. Bukhari, no. 6265). Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’) pernah ditanya, “Dalam tasyahud apakah seseorang membaca bacaan “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi” atau bacaan “assalamu ‘alan nabi”? ‘Abdullah bin Mas’ud pernah mengatakan bahwa para sahabat dulunya sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, mereka mengucapkan “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi”. Namun setelah beliau wafat, para sahabat pun mengucapkan “assalamu ‘alan nabi”. Jawab para ulama yang berada di komisi fatwa tersebut, “Yang lebih tepat, seseorang ketika tasyahud dalam shalat mengucapkan “ASSALAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABI WA ROHMATULLAHI WA BAROKATUH”. Alasannya, inilah yang lebih benar yang berasal dari berbagai hadits. Adapun riwayat Ibnu Mas’ud mengenai bacaan tasyahud yang mesti diganti setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat–jika memang itu benar riwayat yang shahih–, itu hanyalah hasil ijtihad dari Ibnu Mas’ud dan tidak bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang ada. Seandainya ada perbedaan hukum bacaan antara sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan setelah beliau wafat, maka pasti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang akan menjelaskannya pada para sahabat. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah saat masa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai ketua, no. 8571, pertanyaan pertama) Baca Juga: Meminta Ampunan Allah antara Tasyahud dan Salam Bangkit ke rakaat ketiga setelah tasyahud awal dengan mengangkat tangan Dalam hadits Abu Humaid As-Sa’idi mengenai mengangkat tangan saat bangkit dari tasyahud awal, ia berkata, ثُمَّ نَهَضَ ثُمَّ صَنَعَ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى إِذَا قَامَ مِنَ السَّجْدَتَيْنِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا مَنْكِبَيْهِ كَمَا صَنَعَ حِينَ افْتَتَحَ الصَّلاَةَ “Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit, kemudian ia melakukan rakaat kedua seperti rakaat pertama. Sampai beliau selesai melakukan dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya sebagaimana yang beliau lakukan saat takbiratul ihram (ketika memulai shalat).” (HR. Tirmidzi, no. 304 dan Abu Daud, no. 963. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Membaca surah Al-Fatihah di setiap rakaat Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat bersama kami, dia membaca surah Al-Fatihah (Fatihatul Kitab) pada shalat Zhuhur dan Ashar di rakaat pertama dan kedua lalu ditambahkan dua surat. Dan kadang beliau memperdengarkan kepada kami ayat. Beliau memperlama rakaat pertama. Lalu beliau membaca surah Al-Fatihah (Fatihatul Kitab) pada rakaat ketiga dan keempat. (HR. Bukhari, no. 759 dan Muslim, no. 451) Setelah surah Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat masih bisa menambah surah lainnya. Dalilnya adalah hadits dari Abu Said Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu, ia menyatakan, كُنَّا نَحْرُزُ قِيَامَ رَسُوْلِ اللهِ فِي الظُّهْرِ وَالعَصْرِ ، فَحَزَرْنَا قِيَامَهُ فِي الظُّهْرِ قَدْرَ ثَلاَثِيْنَ آيَةً ، قَدْرَ سُوْرَةِ السَّجَدَةِ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأَوَّلَيَيْنِ ، وَفِي الأُخْرَيَيْنِ عَلَى النِّصْفِ مِنْ ذَلِكَ ، وَحَزَرْنَا قِيَامَهُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأَوَّلَيَيْنِ مِنَ العَصْرِ عَلَى قَدْرِ الأُخَرَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ ، وَحَزَرْنَا قِيَامَهُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأُخْرَيَيْنِ مِنَ العَصْرِ عَلَى النِّصْفِ مِنْ ذَلِكَ “Kami memperkirakan lama berdirinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada shalat Zhuhur dan Ashar. Kami memperkirakan lamanya berdiri dalam shalat Zhuhur pada rakaat pertama dan kedua sekadar membaca tiga puluh ayat seperti membaca surah As-Sajadah. Dan pada rakaat ketiga dan keempat, seperti membaca separuh dari tiga puluh ayat tadi. Kami hitung pula lamanya berdiri dalam shalat Ashar pada rakaat pertama dan kedua sekadar lamanya berdiri pada rakaat ketiga dan keempat dari shalat Zhuhur. Sedangkan kami hitung-hitung untuk rakaat ketiga dan keempat dari shalat Ashar adalah separuh dari rakaat pertama dan kedua.” (HR. Muslim, no. 452). Semoga bermanfaat. Baca Juga: Berlindung dari Empat Perkara pada Tasyahud Akhir Aturan Berisyarat dengan Jari Ketika Tasyahud Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid ketiga. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.     Disusun @ Darush Sholihin, 17 Shafar 1441 H (16 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat nabi manhajus salikin rakaat ketiga sifat shalat nabi tasyahud awal

Manhajus Salikin: Bangkit Ke Rakaat Ketiga

Sekarang masih berlanjut pembahasan cara shalat nabi atau sifat shalat nabi, masuk bahasan bangkit ke rakaat ketiga. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Apakah saat tasyahud awal membaca shalawat? 3. Bacaan tasyahud, perlukah diganti “Assalamu ‘alan Nabi”? 4. Bangkit ke rakaat ketiga setelah tasyahud awal dengan mengangkat tangan 5. Membaca surah Al-Fatihah di setiap rakaat 5.1. Referensi: # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, ثُمَّ يُكَبِّرُ. وَيُصَلِّي بَاقِي صَلَاتِهِ بِالْفَاتِحَةِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ “Kemudian bertakbir, dan mengerjakan sisa rakaat dalam shalat dengan membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat.”   Apakah saat tasyahud awal membaca shalawat? Dari Abu Mas’ud Al-Anshari dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami sedangkan kami berada dalam majlis Sa’d bin Ubadah, maka Basyir bin Sa’ad berkata kepadanya, ‘Allah memerintahkan kami untuk mengucapkan shalawat atasmu wahai Rasulullah, lalu bagaimana cara bershalawat atasmu? ‘ Perawi berkata, “Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam hingga kami berangan-angan bahwa dia tidak menanyakannya kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Katakanlah, ‘ALLOOHUMMA SHOLLI ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA ‘ALAA AALI IBROOHIIM, WA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALAA AALI IBROOHIIM FIL ‘AALAMIINA INNAKA HAMIIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, berilah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi shalawat atas keluarga Ibrahim, dan berilah berkah atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi berkah kepada keluarga Ibrahim di dunia. Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia.’ Dan salam sebagaimana yang telah kamu ketahui).” (HR. Muslim, no. 405). Ditambahkan oleh Ibnu Khuzaimah di dalamnya disebutkan, “Bagaimana kami bershalawat kepadamu jika kami bershalawat kepadamu dalam shalat kami?” (HR. Ibnu Khuzaimah, 711). Hadits di atas menandakan yang dimaksud bukanlah tasyahud akhir saja, namun juga tasyahud awal. Inilah pendapat Imam Syafii dan jadi pendapat pengikutinya, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (3:460). Pendapat ini juga dianut oleh Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Al-Albani. Kesimpulannya, tasyahud awal tetap membaca shalawat. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:167.   Bacaan tasyahud, perlukah diganti “Assalamu ‘alan Nabi”? Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, عَلَّمَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَكَفِّى بَيْنَ كَفَّيْهِ التَّشَهُّدَ ، كَمَا يُعَلِّمُنِى السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ .وَهْوَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْنَا ، فَلَمَّا قُبِضَ قُلْنَا السَّلاَمُ . يَعْنِى عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajariku tasyahud–dan telapak tanganku berada di dalam genggaman kedua telapak tangan beliau–sebagaimana beliau mengajariku surah dalam Al-Quran: ‘AT TAHIYYAATU LILLAAH, WASH SHALAWAATU WATH THAYYIBAAT, ASSALAAMU’ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WARAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH, AS-SALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAAHISH-SHAALIHIIN. ASYHADU AL-LAA ILAAHA ILLALLAAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH (artinya: Segala ucapan selamat, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya)’. Bacaan itu kami ucapkan ketika beliau masih ada di antara kami. Adapun setelah beliau meninggal, kami mengucapkan ‘as salaamu ‘alan nabiy (shallallaahu ‘alaihi wa sallam).” (HR. Bukhari, no. 6265). Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’) pernah ditanya, “Dalam tasyahud apakah seseorang membaca bacaan “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi” atau bacaan “assalamu ‘alan nabi”? ‘Abdullah bin Mas’ud pernah mengatakan bahwa para sahabat dulunya sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, mereka mengucapkan “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi”. Namun setelah beliau wafat, para sahabat pun mengucapkan “assalamu ‘alan nabi”. Jawab para ulama yang berada di komisi fatwa tersebut, “Yang lebih tepat, seseorang ketika tasyahud dalam shalat mengucapkan “ASSALAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABI WA ROHMATULLAHI WA BAROKATUH”. Alasannya, inilah yang lebih benar yang berasal dari berbagai hadits. Adapun riwayat Ibnu Mas’ud mengenai bacaan tasyahud yang mesti diganti setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat–jika memang itu benar riwayat yang shahih–, itu hanyalah hasil ijtihad dari Ibnu Mas’ud dan tidak bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang ada. Seandainya ada perbedaan hukum bacaan antara sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan setelah beliau wafat, maka pasti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang akan menjelaskannya pada para sahabat. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah saat masa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai ketua, no. 8571, pertanyaan pertama) Baca Juga: Meminta Ampunan Allah antara Tasyahud dan Salam Bangkit ke rakaat ketiga setelah tasyahud awal dengan mengangkat tangan Dalam hadits Abu Humaid As-Sa’idi mengenai mengangkat tangan saat bangkit dari tasyahud awal, ia berkata, ثُمَّ نَهَضَ ثُمَّ صَنَعَ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى إِذَا قَامَ مِنَ السَّجْدَتَيْنِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا مَنْكِبَيْهِ كَمَا صَنَعَ حِينَ افْتَتَحَ الصَّلاَةَ “Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit, kemudian ia melakukan rakaat kedua seperti rakaat pertama. Sampai beliau selesai melakukan dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya sebagaimana yang beliau lakukan saat takbiratul ihram (ketika memulai shalat).” (HR. Tirmidzi, no. 304 dan Abu Daud, no. 963. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Membaca surah Al-Fatihah di setiap rakaat Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat bersama kami, dia membaca surah Al-Fatihah (Fatihatul Kitab) pada shalat Zhuhur dan Ashar di rakaat pertama dan kedua lalu ditambahkan dua surat. Dan kadang beliau memperdengarkan kepada kami ayat. Beliau memperlama rakaat pertama. Lalu beliau membaca surah Al-Fatihah (Fatihatul Kitab) pada rakaat ketiga dan keempat. (HR. Bukhari, no. 759 dan Muslim, no. 451) Setelah surah Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat masih bisa menambah surah lainnya. Dalilnya adalah hadits dari Abu Said Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu, ia menyatakan, كُنَّا نَحْرُزُ قِيَامَ رَسُوْلِ اللهِ فِي الظُّهْرِ وَالعَصْرِ ، فَحَزَرْنَا قِيَامَهُ فِي الظُّهْرِ قَدْرَ ثَلاَثِيْنَ آيَةً ، قَدْرَ سُوْرَةِ السَّجَدَةِ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأَوَّلَيَيْنِ ، وَفِي الأُخْرَيَيْنِ عَلَى النِّصْفِ مِنْ ذَلِكَ ، وَحَزَرْنَا قِيَامَهُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأَوَّلَيَيْنِ مِنَ العَصْرِ عَلَى قَدْرِ الأُخَرَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ ، وَحَزَرْنَا قِيَامَهُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأُخْرَيَيْنِ مِنَ العَصْرِ عَلَى النِّصْفِ مِنْ ذَلِكَ “Kami memperkirakan lama berdirinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada shalat Zhuhur dan Ashar. Kami memperkirakan lamanya berdiri dalam shalat Zhuhur pada rakaat pertama dan kedua sekadar membaca tiga puluh ayat seperti membaca surah As-Sajadah. Dan pada rakaat ketiga dan keempat, seperti membaca separuh dari tiga puluh ayat tadi. Kami hitung pula lamanya berdiri dalam shalat Ashar pada rakaat pertama dan kedua sekadar lamanya berdiri pada rakaat ketiga dan keempat dari shalat Zhuhur. Sedangkan kami hitung-hitung untuk rakaat ketiga dan keempat dari shalat Ashar adalah separuh dari rakaat pertama dan kedua.” (HR. Muslim, no. 452). Semoga bermanfaat. Baca Juga: Berlindung dari Empat Perkara pada Tasyahud Akhir Aturan Berisyarat dengan Jari Ketika Tasyahud Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid ketiga. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.     Disusun @ Darush Sholihin, 17 Shafar 1441 H (16 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat nabi manhajus salikin rakaat ketiga sifat shalat nabi tasyahud awal
Sekarang masih berlanjut pembahasan cara shalat nabi atau sifat shalat nabi, masuk bahasan bangkit ke rakaat ketiga. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Apakah saat tasyahud awal membaca shalawat? 3. Bacaan tasyahud, perlukah diganti “Assalamu ‘alan Nabi”? 4. Bangkit ke rakaat ketiga setelah tasyahud awal dengan mengangkat tangan 5. Membaca surah Al-Fatihah di setiap rakaat 5.1. Referensi: # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, ثُمَّ يُكَبِّرُ. وَيُصَلِّي بَاقِي صَلَاتِهِ بِالْفَاتِحَةِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ “Kemudian bertakbir, dan mengerjakan sisa rakaat dalam shalat dengan membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat.”   Apakah saat tasyahud awal membaca shalawat? Dari Abu Mas’ud Al-Anshari dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami sedangkan kami berada dalam majlis Sa’d bin Ubadah, maka Basyir bin Sa’ad berkata kepadanya, ‘Allah memerintahkan kami untuk mengucapkan shalawat atasmu wahai Rasulullah, lalu bagaimana cara bershalawat atasmu? ‘ Perawi berkata, “Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam hingga kami berangan-angan bahwa dia tidak menanyakannya kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Katakanlah, ‘ALLOOHUMMA SHOLLI ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA ‘ALAA AALI IBROOHIIM, WA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALAA AALI IBROOHIIM FIL ‘AALAMIINA INNAKA HAMIIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, berilah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi shalawat atas keluarga Ibrahim, dan berilah berkah atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi berkah kepada keluarga Ibrahim di dunia. Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia.’ Dan salam sebagaimana yang telah kamu ketahui).” (HR. Muslim, no. 405). Ditambahkan oleh Ibnu Khuzaimah di dalamnya disebutkan, “Bagaimana kami bershalawat kepadamu jika kami bershalawat kepadamu dalam shalat kami?” (HR. Ibnu Khuzaimah, 711). Hadits di atas menandakan yang dimaksud bukanlah tasyahud akhir saja, namun juga tasyahud awal. Inilah pendapat Imam Syafii dan jadi pendapat pengikutinya, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (3:460). Pendapat ini juga dianut oleh Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Al-Albani. Kesimpulannya, tasyahud awal tetap membaca shalawat. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:167.   Bacaan tasyahud, perlukah diganti “Assalamu ‘alan Nabi”? Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, عَلَّمَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَكَفِّى بَيْنَ كَفَّيْهِ التَّشَهُّدَ ، كَمَا يُعَلِّمُنِى السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ .وَهْوَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْنَا ، فَلَمَّا قُبِضَ قُلْنَا السَّلاَمُ . يَعْنِى عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajariku tasyahud–dan telapak tanganku berada di dalam genggaman kedua telapak tangan beliau–sebagaimana beliau mengajariku surah dalam Al-Quran: ‘AT TAHIYYAATU LILLAAH, WASH SHALAWAATU WATH THAYYIBAAT, ASSALAAMU’ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WARAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH, AS-SALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAAHISH-SHAALIHIIN. ASYHADU AL-LAA ILAAHA ILLALLAAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH (artinya: Segala ucapan selamat, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya)’. Bacaan itu kami ucapkan ketika beliau masih ada di antara kami. Adapun setelah beliau meninggal, kami mengucapkan ‘as salaamu ‘alan nabiy (shallallaahu ‘alaihi wa sallam).” (HR. Bukhari, no. 6265). Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’) pernah ditanya, “Dalam tasyahud apakah seseorang membaca bacaan “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi” atau bacaan “assalamu ‘alan nabi”? ‘Abdullah bin Mas’ud pernah mengatakan bahwa para sahabat dulunya sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, mereka mengucapkan “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi”. Namun setelah beliau wafat, para sahabat pun mengucapkan “assalamu ‘alan nabi”. Jawab para ulama yang berada di komisi fatwa tersebut, “Yang lebih tepat, seseorang ketika tasyahud dalam shalat mengucapkan “ASSALAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABI WA ROHMATULLAHI WA BAROKATUH”. Alasannya, inilah yang lebih benar yang berasal dari berbagai hadits. Adapun riwayat Ibnu Mas’ud mengenai bacaan tasyahud yang mesti diganti setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat–jika memang itu benar riwayat yang shahih–, itu hanyalah hasil ijtihad dari Ibnu Mas’ud dan tidak bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang ada. Seandainya ada perbedaan hukum bacaan antara sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan setelah beliau wafat, maka pasti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang akan menjelaskannya pada para sahabat. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah saat masa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai ketua, no. 8571, pertanyaan pertama) Baca Juga: Meminta Ampunan Allah antara Tasyahud dan Salam Bangkit ke rakaat ketiga setelah tasyahud awal dengan mengangkat tangan Dalam hadits Abu Humaid As-Sa’idi mengenai mengangkat tangan saat bangkit dari tasyahud awal, ia berkata, ثُمَّ نَهَضَ ثُمَّ صَنَعَ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى إِذَا قَامَ مِنَ السَّجْدَتَيْنِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا مَنْكِبَيْهِ كَمَا صَنَعَ حِينَ افْتَتَحَ الصَّلاَةَ “Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit, kemudian ia melakukan rakaat kedua seperti rakaat pertama. Sampai beliau selesai melakukan dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya sebagaimana yang beliau lakukan saat takbiratul ihram (ketika memulai shalat).” (HR. Tirmidzi, no. 304 dan Abu Daud, no. 963. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Membaca surah Al-Fatihah di setiap rakaat Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat bersama kami, dia membaca surah Al-Fatihah (Fatihatul Kitab) pada shalat Zhuhur dan Ashar di rakaat pertama dan kedua lalu ditambahkan dua surat. Dan kadang beliau memperdengarkan kepada kami ayat. Beliau memperlama rakaat pertama. Lalu beliau membaca surah Al-Fatihah (Fatihatul Kitab) pada rakaat ketiga dan keempat. (HR. Bukhari, no. 759 dan Muslim, no. 451) Setelah surah Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat masih bisa menambah surah lainnya. Dalilnya adalah hadits dari Abu Said Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu, ia menyatakan, كُنَّا نَحْرُزُ قِيَامَ رَسُوْلِ اللهِ فِي الظُّهْرِ وَالعَصْرِ ، فَحَزَرْنَا قِيَامَهُ فِي الظُّهْرِ قَدْرَ ثَلاَثِيْنَ آيَةً ، قَدْرَ سُوْرَةِ السَّجَدَةِ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأَوَّلَيَيْنِ ، وَفِي الأُخْرَيَيْنِ عَلَى النِّصْفِ مِنْ ذَلِكَ ، وَحَزَرْنَا قِيَامَهُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأَوَّلَيَيْنِ مِنَ العَصْرِ عَلَى قَدْرِ الأُخَرَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ ، وَحَزَرْنَا قِيَامَهُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأُخْرَيَيْنِ مِنَ العَصْرِ عَلَى النِّصْفِ مِنْ ذَلِكَ “Kami memperkirakan lama berdirinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada shalat Zhuhur dan Ashar. Kami memperkirakan lamanya berdiri dalam shalat Zhuhur pada rakaat pertama dan kedua sekadar membaca tiga puluh ayat seperti membaca surah As-Sajadah. Dan pada rakaat ketiga dan keempat, seperti membaca separuh dari tiga puluh ayat tadi. Kami hitung pula lamanya berdiri dalam shalat Ashar pada rakaat pertama dan kedua sekadar lamanya berdiri pada rakaat ketiga dan keempat dari shalat Zhuhur. Sedangkan kami hitung-hitung untuk rakaat ketiga dan keempat dari shalat Ashar adalah separuh dari rakaat pertama dan kedua.” (HR. Muslim, no. 452). Semoga bermanfaat. Baca Juga: Berlindung dari Empat Perkara pada Tasyahud Akhir Aturan Berisyarat dengan Jari Ketika Tasyahud Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid ketiga. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.     Disusun @ Darush Sholihin, 17 Shafar 1441 H (16 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat nabi manhajus salikin rakaat ketiga sifat shalat nabi tasyahud awal


Sekarang masih berlanjut pembahasan cara shalat nabi atau sifat shalat nabi, masuk bahasan bangkit ke rakaat ketiga. Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Apakah saat tasyahud awal membaca shalawat? 3. Bacaan tasyahud, perlukah diganti “Assalamu ‘alan Nabi”? 4. Bangkit ke rakaat ketiga setelah tasyahud awal dengan mengangkat tangan 5. Membaca surah Al-Fatihah di setiap rakaat 5.1. Referensi: # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, ثُمَّ يُكَبِّرُ. وَيُصَلِّي بَاقِي صَلَاتِهِ بِالْفَاتِحَةِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ “Kemudian bertakbir, dan mengerjakan sisa rakaat dalam shalat dengan membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat.”   Apakah saat tasyahud awal membaca shalawat? Dari Abu Mas’ud Al-Anshari dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami sedangkan kami berada dalam majlis Sa’d bin Ubadah, maka Basyir bin Sa’ad berkata kepadanya, ‘Allah memerintahkan kami untuk mengucapkan shalawat atasmu wahai Rasulullah, lalu bagaimana cara bershalawat atasmu? ‘ Perawi berkata, “Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam hingga kami berangan-angan bahwa dia tidak menanyakannya kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Katakanlah, ‘ALLOOHUMMA SHOLLI ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA ‘ALAA AALI IBROOHIIM, WA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALAA AALI IBROOHIIM FIL ‘AALAMIINA INNAKA HAMIIDUN MAJIID (artinya: Ya Allah, berilah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi shalawat atas keluarga Ibrahim, dan berilah berkah atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi berkah kepada keluarga Ibrahim di dunia. Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia.’ Dan salam sebagaimana yang telah kamu ketahui).” (HR. Muslim, no. 405). Ditambahkan oleh Ibnu Khuzaimah di dalamnya disebutkan, “Bagaimana kami bershalawat kepadamu jika kami bershalawat kepadamu dalam shalat kami?” (HR. Ibnu Khuzaimah, 711). Hadits di atas menandakan yang dimaksud bukanlah tasyahud akhir saja, namun juga tasyahud awal. Inilah pendapat Imam Syafii dan jadi pendapat pengikutinya, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (3:460). Pendapat ini juga dianut oleh Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Al-Albani. Kesimpulannya, tasyahud awal tetap membaca shalawat. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:167.   Bacaan tasyahud, perlukah diganti “Assalamu ‘alan Nabi”? Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, عَلَّمَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَكَفِّى بَيْنَ كَفَّيْهِ التَّشَهُّدَ ، كَمَا يُعَلِّمُنِى السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ .وَهْوَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْنَا ، فَلَمَّا قُبِضَ قُلْنَا السَّلاَمُ . يَعْنِى عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajariku tasyahud–dan telapak tanganku berada di dalam genggaman kedua telapak tangan beliau–sebagaimana beliau mengajariku surah dalam Al-Quran: ‘AT TAHIYYAATU LILLAAH, WASH SHALAWAATU WATH THAYYIBAAT, ASSALAAMU’ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WARAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH, AS-SALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAAHISH-SHAALIHIIN. ASYHADU AL-LAA ILAAHA ILLALLAAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH (artinya: Segala ucapan selamat, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya)’. Bacaan itu kami ucapkan ketika beliau masih ada di antara kami. Adapun setelah beliau meninggal, kami mengucapkan ‘as salaamu ‘alan nabiy (shallallaahu ‘alaihi wa sallam).” (HR. Bukhari, no. 6265). Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’) pernah ditanya, “Dalam tasyahud apakah seseorang membaca bacaan “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi” atau bacaan “assalamu ‘alan nabi”? ‘Abdullah bin Mas’ud pernah mengatakan bahwa para sahabat dulunya sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, mereka mengucapkan “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi”. Namun setelah beliau wafat, para sahabat pun mengucapkan “assalamu ‘alan nabi”. Jawab para ulama yang berada di komisi fatwa tersebut, “Yang lebih tepat, seseorang ketika tasyahud dalam shalat mengucapkan “ASSALAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABI WA ROHMATULLAHI WA BAROKATUH”. Alasannya, inilah yang lebih benar yang berasal dari berbagai hadits. Adapun riwayat Ibnu Mas’ud mengenai bacaan tasyahud yang mesti diganti setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat–jika memang itu benar riwayat yang shahih–, itu hanyalah hasil ijtihad dari Ibnu Mas’ud dan tidak bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang ada. Seandainya ada perbedaan hukum bacaan antara sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan setelah beliau wafat, maka pasti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang akan menjelaskannya pada para sahabat. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah saat masa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai ketua, no. 8571, pertanyaan pertama) Baca Juga: Meminta Ampunan Allah antara Tasyahud dan Salam Bangkit ke rakaat ketiga setelah tasyahud awal dengan mengangkat tangan Dalam hadits Abu Humaid As-Sa’idi mengenai mengangkat tangan saat bangkit dari tasyahud awal, ia berkata, ثُمَّ نَهَضَ ثُمَّ صَنَعَ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى إِذَا قَامَ مِنَ السَّجْدَتَيْنِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا مَنْكِبَيْهِ كَمَا صَنَعَ حِينَ افْتَتَحَ الصَّلاَةَ “Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit, kemudian ia melakukan rakaat kedua seperti rakaat pertama. Sampai beliau selesai melakukan dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya sebagaimana yang beliau lakukan saat takbiratul ihram (ketika memulai shalat).” (HR. Tirmidzi, no. 304 dan Abu Daud, no. 963. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Membaca surah Al-Fatihah di setiap rakaat Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat bersama kami, dia membaca surah Al-Fatihah (Fatihatul Kitab) pada shalat Zhuhur dan Ashar di rakaat pertama dan kedua lalu ditambahkan dua surat. Dan kadang beliau memperdengarkan kepada kami ayat. Beliau memperlama rakaat pertama. Lalu beliau membaca surah Al-Fatihah (Fatihatul Kitab) pada rakaat ketiga dan keempat. (HR. Bukhari, no. 759 dan Muslim, no. 451) Setelah surah Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat masih bisa menambah surah lainnya. Dalilnya adalah hadits dari Abu Said Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu, ia menyatakan, كُنَّا نَحْرُزُ قِيَامَ رَسُوْلِ اللهِ فِي الظُّهْرِ وَالعَصْرِ ، فَحَزَرْنَا قِيَامَهُ فِي الظُّهْرِ قَدْرَ ثَلاَثِيْنَ آيَةً ، قَدْرَ سُوْرَةِ السَّجَدَةِ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأَوَّلَيَيْنِ ، وَفِي الأُخْرَيَيْنِ عَلَى النِّصْفِ مِنْ ذَلِكَ ، وَحَزَرْنَا قِيَامَهُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأَوَّلَيَيْنِ مِنَ العَصْرِ عَلَى قَدْرِ الأُخَرَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ ، وَحَزَرْنَا قِيَامَهُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأُخْرَيَيْنِ مِنَ العَصْرِ عَلَى النِّصْفِ مِنْ ذَلِكَ “Kami memperkirakan lama berdirinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada shalat Zhuhur dan Ashar. Kami memperkirakan lamanya berdiri dalam shalat Zhuhur pada rakaat pertama dan kedua sekadar membaca tiga puluh ayat seperti membaca surah As-Sajadah. Dan pada rakaat ketiga dan keempat, seperti membaca separuh dari tiga puluh ayat tadi. Kami hitung pula lamanya berdiri dalam shalat Ashar pada rakaat pertama dan kedua sekadar lamanya berdiri pada rakaat ketiga dan keempat dari shalat Zhuhur. Sedangkan kami hitung-hitung untuk rakaat ketiga dan keempat dari shalat Ashar adalah separuh dari rakaat pertama dan kedua.” (HR. Muslim, no. 452). Semoga bermanfaat. Baca Juga: Berlindung dari Empat Perkara pada Tasyahud Akhir Aturan Berisyarat dengan Jari Ketika Tasyahud Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid ketiga. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.     Disusun @ Darush Sholihin, 17 Shafar 1441 H (16 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat nabi manhajus salikin rakaat ketiga sifat shalat nabi tasyahud awal

Doa Agar Diberi Kecukupan dengan yang Halal

Ini adalah doa yang bagus diamalkan agar Allah memberikan kita kecukupan dengan yang halal dan dijauhkan dari yang haram. Daftar Isi tutup 1. Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.1. Hadits #1486 1.1.1. Keterangan hadits 1.1.2. Faedah hadits 1.1.3. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَاب الأَمْرِ بِالدُّعَاءِ وَفَضْلِهِ وَبَيَانِ جُمَلِ مِنْ أَدْعِيَّتِهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Hadits #1486 وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ مُكَاتَباً جَاءَهُ فَقَالَ : إِنِّي عَجِزْتُ عَنْ كِتَابَتِي فَأَعِنِّي ، قَالَ : أَلاَ أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلَّمَنِيْهِنَّ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، لَوْ كَانَ عَلَيْكَ مِثْلُ جَبَلٍ دَيْناً أَدَّاهُ اللهُ عَنْكَ ؟ قُلْ : (( اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ)) . Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ada seorang budak mukatab (yang berutang pada tuannya ingin memerdekakan dirinya) yang mendatangi ‘Ali, ia berkata, “Aku tidak bisa membayar utang pembebasan diriku, maka tolonglah aku.” Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan kepadamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa, ‘ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK’ (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu).” (HR. Tirmidzi, ia katakan haditsnya hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3563; hasan menurut At-Tirmidzi, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini).   Keterangan hadits IKFINII artinya berilah kecukupan kepadaku.   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil menolong budak mukatab. Boleh meminta tolong bagi orang yang berat dalam melunasi utang, sampai ia mendapati sesuatu untuk mencukupinya. Rezeki halal walaupun sedikit lebih baik dari harta haram yang jumlahnya melimpah. Segala karunia adalah milik Allah, maka sandarkanlah karunia dan nikmat hanya kepada Allah, yang lainnya cuma ikutan saja. Hendaklah kita meminta tolong kepada Allah semata dalam perkara yang hanya Allah yang bisa menyelesaikannya. Baca Juga: Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Doa untuk Meminta Rezeki, Selamat dari Penyakit, Kebaikan Dunia Akhirat Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun @ Darush Sholihin, 10 Shafar 1441 H (9 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa halal haram haram makanan halal riyadhus sholihin

Doa Agar Diberi Kecukupan dengan yang Halal

Ini adalah doa yang bagus diamalkan agar Allah memberikan kita kecukupan dengan yang halal dan dijauhkan dari yang haram. Daftar Isi tutup 1. Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.1. Hadits #1486 1.1.1. Keterangan hadits 1.1.2. Faedah hadits 1.1.3. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَاب الأَمْرِ بِالدُّعَاءِ وَفَضْلِهِ وَبَيَانِ جُمَلِ مِنْ أَدْعِيَّتِهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Hadits #1486 وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ مُكَاتَباً جَاءَهُ فَقَالَ : إِنِّي عَجِزْتُ عَنْ كِتَابَتِي فَأَعِنِّي ، قَالَ : أَلاَ أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلَّمَنِيْهِنَّ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، لَوْ كَانَ عَلَيْكَ مِثْلُ جَبَلٍ دَيْناً أَدَّاهُ اللهُ عَنْكَ ؟ قُلْ : (( اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ)) . Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ada seorang budak mukatab (yang berutang pada tuannya ingin memerdekakan dirinya) yang mendatangi ‘Ali, ia berkata, “Aku tidak bisa membayar utang pembebasan diriku, maka tolonglah aku.” Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan kepadamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa, ‘ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK’ (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu).” (HR. Tirmidzi, ia katakan haditsnya hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3563; hasan menurut At-Tirmidzi, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini).   Keterangan hadits IKFINII artinya berilah kecukupan kepadaku.   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil menolong budak mukatab. Boleh meminta tolong bagi orang yang berat dalam melunasi utang, sampai ia mendapati sesuatu untuk mencukupinya. Rezeki halal walaupun sedikit lebih baik dari harta haram yang jumlahnya melimpah. Segala karunia adalah milik Allah, maka sandarkanlah karunia dan nikmat hanya kepada Allah, yang lainnya cuma ikutan saja. Hendaklah kita meminta tolong kepada Allah semata dalam perkara yang hanya Allah yang bisa menyelesaikannya. Baca Juga: Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Doa untuk Meminta Rezeki, Selamat dari Penyakit, Kebaikan Dunia Akhirat Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun @ Darush Sholihin, 10 Shafar 1441 H (9 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa halal haram haram makanan halal riyadhus sholihin
Ini adalah doa yang bagus diamalkan agar Allah memberikan kita kecukupan dengan yang halal dan dijauhkan dari yang haram. Daftar Isi tutup 1. Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.1. Hadits #1486 1.1.1. Keterangan hadits 1.1.2. Faedah hadits 1.1.3. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَاب الأَمْرِ بِالدُّعَاءِ وَفَضْلِهِ وَبَيَانِ جُمَلِ مِنْ أَدْعِيَّتِهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Hadits #1486 وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ مُكَاتَباً جَاءَهُ فَقَالَ : إِنِّي عَجِزْتُ عَنْ كِتَابَتِي فَأَعِنِّي ، قَالَ : أَلاَ أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلَّمَنِيْهِنَّ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، لَوْ كَانَ عَلَيْكَ مِثْلُ جَبَلٍ دَيْناً أَدَّاهُ اللهُ عَنْكَ ؟ قُلْ : (( اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ)) . Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ada seorang budak mukatab (yang berutang pada tuannya ingin memerdekakan dirinya) yang mendatangi ‘Ali, ia berkata, “Aku tidak bisa membayar utang pembebasan diriku, maka tolonglah aku.” Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan kepadamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa, ‘ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK’ (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu).” (HR. Tirmidzi, ia katakan haditsnya hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3563; hasan menurut At-Tirmidzi, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini).   Keterangan hadits IKFINII artinya berilah kecukupan kepadaku.   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil menolong budak mukatab. Boleh meminta tolong bagi orang yang berat dalam melunasi utang, sampai ia mendapati sesuatu untuk mencukupinya. Rezeki halal walaupun sedikit lebih baik dari harta haram yang jumlahnya melimpah. Segala karunia adalah milik Allah, maka sandarkanlah karunia dan nikmat hanya kepada Allah, yang lainnya cuma ikutan saja. Hendaklah kita meminta tolong kepada Allah semata dalam perkara yang hanya Allah yang bisa menyelesaikannya. Baca Juga: Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Doa untuk Meminta Rezeki, Selamat dari Penyakit, Kebaikan Dunia Akhirat Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun @ Darush Sholihin, 10 Shafar 1441 H (9 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa halal haram haram makanan halal riyadhus sholihin


Ini adalah doa yang bagus diamalkan agar Allah memberikan kita kecukupan dengan yang halal dan dijauhkan dari yang haram. Daftar Isi tutup 1. Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 1.1. Hadits #1486 1.1.1. Keterangan hadits 1.1.2. Faedah hadits 1.1.3. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَاب الأَمْرِ بِالدُّعَاءِ وَفَضْلِهِ وَبَيَانِ جُمَلِ مِنْ أَدْعِيَّتِهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Hadits #1486 وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ مُكَاتَباً جَاءَهُ فَقَالَ : إِنِّي عَجِزْتُ عَنْ كِتَابَتِي فَأَعِنِّي ، قَالَ : أَلاَ أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلَّمَنِيْهِنَّ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، لَوْ كَانَ عَلَيْكَ مِثْلُ جَبَلٍ دَيْناً أَدَّاهُ اللهُ عَنْكَ ؟ قُلْ : (( اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ)) . Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ada seorang budak mukatab (yang berutang pada tuannya ingin memerdekakan dirinya) yang mendatangi ‘Ali, ia berkata, “Aku tidak bisa membayar utang pembebasan diriku, maka tolonglah aku.” Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan kepadamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa, ‘ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK’ (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu).” (HR. Tirmidzi, ia katakan haditsnya hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3563; hasan menurut At-Tirmidzi, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini).   Keterangan hadits IKFINII artinya berilah kecukupan kepadaku.   Faedah hadits Hadits ini jadi dalil menolong budak mukatab. Boleh meminta tolong bagi orang yang berat dalam melunasi utang, sampai ia mendapati sesuatu untuk mencukupinya. Rezeki halal walaupun sedikit lebih baik dari harta haram yang jumlahnya melimpah. Segala karunia adalah milik Allah, maka sandarkanlah karunia dan nikmat hanya kepada Allah, yang lainnya cuma ikutan saja. Hendaklah kita meminta tolong kepada Allah semata dalam perkara yang hanya Allah yang bisa menyelesaikannya. Baca Juga: Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Doa untuk Meminta Rezeki, Selamat dari Penyakit, Kebaikan Dunia Akhirat Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun @ Darush Sholihin, 10 Shafar 1441 H (9 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa halal haram haram makanan halal riyadhus sholihin

Khutbah Jumat: Tidak Hanya Memikirkan Amalan untuk Diri Sendiri

Amalan shalat dan amalan individu lainnya jelas penting, apalagi jika itu amalan wajib dan bagian dari rukun Islam. Namun seorang muslim tidak hanya mementingkan itu, ia harus juga prioritaskan amalan muta’addi yang punya manfaat untuk orang lain. Coba perhatikan Khutbah Jumat kali ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Contoh beberapa amalan muta’addi yang bisa kita praktikkan: 2. Khutbah Kedua 3. Naskah Khutbah Jumat lainnya bisa didownload PDF-nya: Drop Box – Khutbah Jumat Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, kita meminta tolong kepada-Nya, kita memohon ampun kepada-Nya, dan kita meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang sesat, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Semoga shalawat Allah tercurah pada beliau, pada keluarganya, pada sahabatnya, dan pada setiap orang yang mengikuti jalan beliau yang lurus dan yang mengajak pada shirathal mustaqim hingga hari kiamat, semoga keselamatan yang banyak. Ya Allah, ajarkanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan berilah manfaat pada apa yang Engkau ajarkan pada kami. Tunjukkanlah bahwa kebenaran itu benar, dan berilah kami kemudahan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kebatilan itu batil, dan mudahkanlah kami untuk menjauhinya. Dan tak lupa pula khatib selalu ingatkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah sebagaimana firman-Nya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …  Ada dua amalan yang perlu kita kenal, yaitu: amalan muta’addi dan amalan qashir. Amalan muta’addi adalah amalan yang manfaatnya untuk orang lain, baik manfaat ukhrawi (seperti mengajarkan ilmu dan dakwah ilallah), bisa juga manfaat duniawi (seperti menunaikan hajat orang lain, menolong orang yang dizalimi). Amalan qaashir adalah amalan yang manfaatnya hanya untuk pelakunya saja, seperti puasa dan iktikaf.   Para fuqoha menyatakan bahwa amalan muta’addi yang manfaatnya untuk orang lain lebih utama dari amalan qaashir yang manfaatnya untuk diri sendiri.   Dalil pertama: Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ “Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibanding ahli ibadah adalah seperti perbandingan bulan di malam badar dari bintang-bintang lainnya.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223; Tirmidzi, no. 2682. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam tahqiq terhadap Misykah Al-Mashabih). Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata, “Pelaku ibadah qaashirah hanya mendapatkan manfaat untuk dirinya sendiri; jika ia meninggal dunia, amalannya akan terputus. Adapun pelaku ibadah muta’addi, maka walaupun meninggal dunia, amalannya tidaklah terputus.” (Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil, hlm. 8)   Dalil kedua: Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, المؤْمِنُ يَأْلَفُ وَيُؤْلَفُ وَلاَ خَيْرَ فِيْمَنْ لاَ يَأْلَفُ وَلاَ يُؤْلَفُ وَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ “Seorang mukmin itu adalah orang yang bisa menerima dan diterima orang lain, dan tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak bisa menerima dan tidak bisa diterima orang lain. Dan sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath, no. 5949. Syaikh Al-Albani menghasankan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 426).   Dalil ketiga: Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا “Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini –masjid Nabawi– selama sebulan penuh.” (HR. Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 13280, 12: 453. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al-Jaami’ no. 176). Lihatlah memenuhi hajat orang lain dibandingkan dengan amalan iktikaf. Memenuhi hajat orang lain termasuk amalan muta’addi, lebih besar pahalanya dibanding dengan amalan iktikaf yang merupakan amalan qaashir.   Dalil keempat: Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أُمِّ مَعْبَدٍ حَائِطًا فَقَالَ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ مَنْ غَرَسَ هَذَا النَّخْلَ أَ مُسْلِمٌ أَمْ كَافِرٌ فَقَالَتْ بَلْ مُسْلِمٌ قَالَ فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memasuki kebun Ummu Ma’bad, kemudian beliau bersabda, “Wahai Ummu Ma’bad, siapakah yang menanam kurma ini, seorang muslim atau seorang kafir?” Ummu Ma’bad berkata, “Seorang muslim.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu dimakan oleh manusia, hewan atau burung kecuali hal itu merupakan shadaqah untuknya sampai hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 1552)   Contoh beberapa amalan muta’addi yang bisa kita praktikkan: Berdakwah ilallah (mengajaka pada agama Allah) karena orang yang berdakwah telah memiliki perkataan terbaik. Mengajarkan ilmu agama. Imam Syafii dan ulama Syafiiyah mengatakan bahwa belajar agama dan mengajarkan ilmu agama lebih baik daripada amalan sunnah. Membangun masjid, balasannya adalah akan dibangun istana di surga. Memberi nasihat dan mewujudkan kebaikan terkait hak Allah, kitab Allah, Rasul Allah, penguasa, ulama, dan kaum muslimin secara umum. Mendamaikan yang berselisih. Memberi syafaat (menjadi perantara) untuk orang lain agar terpenuhi hajatnya. Menolong orang yang dizalimi. Membantu hajat kaum muslimin dan menolong orang yang terkena musibah. Bersedekah pada fakir miskin dan yang membutuhkan. Memberikan pinjaman pada orang lain tanpa memberikan riba dan memberikan tenggang waktu jika ia sulit melunasi utang. Baca juga beberapa amalan muta’addi lainnya disini: Amalan Muta’addi Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Naskah Khutbah Jumat, Jumat Legi 19 Shafar 1441 H (18 Oktober 2019) @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Baca Juga: Khutbah Jumat: Bermaksiat dengan Gadget Khutbah Jumat: Pelanggaran Saat Ada yang Meninggal Dunia Naskah Khutbah Jumat lainnya bisa didownload PDF-nya: Drop Box – Khutbah Jumat   Download Tagsamalan muta'addi khutbah jumat

Khutbah Jumat: Tidak Hanya Memikirkan Amalan untuk Diri Sendiri

Amalan shalat dan amalan individu lainnya jelas penting, apalagi jika itu amalan wajib dan bagian dari rukun Islam. Namun seorang muslim tidak hanya mementingkan itu, ia harus juga prioritaskan amalan muta’addi yang punya manfaat untuk orang lain. Coba perhatikan Khutbah Jumat kali ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Contoh beberapa amalan muta’addi yang bisa kita praktikkan: 2. Khutbah Kedua 3. Naskah Khutbah Jumat lainnya bisa didownload PDF-nya: Drop Box – Khutbah Jumat Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, kita meminta tolong kepada-Nya, kita memohon ampun kepada-Nya, dan kita meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang sesat, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Semoga shalawat Allah tercurah pada beliau, pada keluarganya, pada sahabatnya, dan pada setiap orang yang mengikuti jalan beliau yang lurus dan yang mengajak pada shirathal mustaqim hingga hari kiamat, semoga keselamatan yang banyak. Ya Allah, ajarkanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan berilah manfaat pada apa yang Engkau ajarkan pada kami. Tunjukkanlah bahwa kebenaran itu benar, dan berilah kami kemudahan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kebatilan itu batil, dan mudahkanlah kami untuk menjauhinya. Dan tak lupa pula khatib selalu ingatkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah sebagaimana firman-Nya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …  Ada dua amalan yang perlu kita kenal, yaitu: amalan muta’addi dan amalan qashir. Amalan muta’addi adalah amalan yang manfaatnya untuk orang lain, baik manfaat ukhrawi (seperti mengajarkan ilmu dan dakwah ilallah), bisa juga manfaat duniawi (seperti menunaikan hajat orang lain, menolong orang yang dizalimi). Amalan qaashir adalah amalan yang manfaatnya hanya untuk pelakunya saja, seperti puasa dan iktikaf.   Para fuqoha menyatakan bahwa amalan muta’addi yang manfaatnya untuk orang lain lebih utama dari amalan qaashir yang manfaatnya untuk diri sendiri.   Dalil pertama: Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ “Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibanding ahli ibadah adalah seperti perbandingan bulan di malam badar dari bintang-bintang lainnya.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223; Tirmidzi, no. 2682. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam tahqiq terhadap Misykah Al-Mashabih). Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata, “Pelaku ibadah qaashirah hanya mendapatkan manfaat untuk dirinya sendiri; jika ia meninggal dunia, amalannya akan terputus. Adapun pelaku ibadah muta’addi, maka walaupun meninggal dunia, amalannya tidaklah terputus.” (Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil, hlm. 8)   Dalil kedua: Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, المؤْمِنُ يَأْلَفُ وَيُؤْلَفُ وَلاَ خَيْرَ فِيْمَنْ لاَ يَأْلَفُ وَلاَ يُؤْلَفُ وَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ “Seorang mukmin itu adalah orang yang bisa menerima dan diterima orang lain, dan tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak bisa menerima dan tidak bisa diterima orang lain. Dan sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath, no. 5949. Syaikh Al-Albani menghasankan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 426).   Dalil ketiga: Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا “Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini –masjid Nabawi– selama sebulan penuh.” (HR. Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 13280, 12: 453. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al-Jaami’ no. 176). Lihatlah memenuhi hajat orang lain dibandingkan dengan amalan iktikaf. Memenuhi hajat orang lain termasuk amalan muta’addi, lebih besar pahalanya dibanding dengan amalan iktikaf yang merupakan amalan qaashir.   Dalil keempat: Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أُمِّ مَعْبَدٍ حَائِطًا فَقَالَ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ مَنْ غَرَسَ هَذَا النَّخْلَ أَ مُسْلِمٌ أَمْ كَافِرٌ فَقَالَتْ بَلْ مُسْلِمٌ قَالَ فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memasuki kebun Ummu Ma’bad, kemudian beliau bersabda, “Wahai Ummu Ma’bad, siapakah yang menanam kurma ini, seorang muslim atau seorang kafir?” Ummu Ma’bad berkata, “Seorang muslim.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu dimakan oleh manusia, hewan atau burung kecuali hal itu merupakan shadaqah untuknya sampai hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 1552)   Contoh beberapa amalan muta’addi yang bisa kita praktikkan: Berdakwah ilallah (mengajaka pada agama Allah) karena orang yang berdakwah telah memiliki perkataan terbaik. Mengajarkan ilmu agama. Imam Syafii dan ulama Syafiiyah mengatakan bahwa belajar agama dan mengajarkan ilmu agama lebih baik daripada amalan sunnah. Membangun masjid, balasannya adalah akan dibangun istana di surga. Memberi nasihat dan mewujudkan kebaikan terkait hak Allah, kitab Allah, Rasul Allah, penguasa, ulama, dan kaum muslimin secara umum. Mendamaikan yang berselisih. Memberi syafaat (menjadi perantara) untuk orang lain agar terpenuhi hajatnya. Menolong orang yang dizalimi. Membantu hajat kaum muslimin dan menolong orang yang terkena musibah. Bersedekah pada fakir miskin dan yang membutuhkan. Memberikan pinjaman pada orang lain tanpa memberikan riba dan memberikan tenggang waktu jika ia sulit melunasi utang. Baca juga beberapa amalan muta’addi lainnya disini: Amalan Muta’addi Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Naskah Khutbah Jumat, Jumat Legi 19 Shafar 1441 H (18 Oktober 2019) @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Baca Juga: Khutbah Jumat: Bermaksiat dengan Gadget Khutbah Jumat: Pelanggaran Saat Ada yang Meninggal Dunia Naskah Khutbah Jumat lainnya bisa didownload PDF-nya: Drop Box – Khutbah Jumat   Download Tagsamalan muta'addi khutbah jumat
Amalan shalat dan amalan individu lainnya jelas penting, apalagi jika itu amalan wajib dan bagian dari rukun Islam. Namun seorang muslim tidak hanya mementingkan itu, ia harus juga prioritaskan amalan muta’addi yang punya manfaat untuk orang lain. Coba perhatikan Khutbah Jumat kali ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Contoh beberapa amalan muta’addi yang bisa kita praktikkan: 2. Khutbah Kedua 3. Naskah Khutbah Jumat lainnya bisa didownload PDF-nya: Drop Box – Khutbah Jumat Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, kita meminta tolong kepada-Nya, kita memohon ampun kepada-Nya, dan kita meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang sesat, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Semoga shalawat Allah tercurah pada beliau, pada keluarganya, pada sahabatnya, dan pada setiap orang yang mengikuti jalan beliau yang lurus dan yang mengajak pada shirathal mustaqim hingga hari kiamat, semoga keselamatan yang banyak. Ya Allah, ajarkanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan berilah manfaat pada apa yang Engkau ajarkan pada kami. Tunjukkanlah bahwa kebenaran itu benar, dan berilah kami kemudahan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kebatilan itu batil, dan mudahkanlah kami untuk menjauhinya. Dan tak lupa pula khatib selalu ingatkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah sebagaimana firman-Nya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …  Ada dua amalan yang perlu kita kenal, yaitu: amalan muta’addi dan amalan qashir. Amalan muta’addi adalah amalan yang manfaatnya untuk orang lain, baik manfaat ukhrawi (seperti mengajarkan ilmu dan dakwah ilallah), bisa juga manfaat duniawi (seperti menunaikan hajat orang lain, menolong orang yang dizalimi). Amalan qaashir adalah amalan yang manfaatnya hanya untuk pelakunya saja, seperti puasa dan iktikaf.   Para fuqoha menyatakan bahwa amalan muta’addi yang manfaatnya untuk orang lain lebih utama dari amalan qaashir yang manfaatnya untuk diri sendiri.   Dalil pertama: Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ “Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibanding ahli ibadah adalah seperti perbandingan bulan di malam badar dari bintang-bintang lainnya.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223; Tirmidzi, no. 2682. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam tahqiq terhadap Misykah Al-Mashabih). Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata, “Pelaku ibadah qaashirah hanya mendapatkan manfaat untuk dirinya sendiri; jika ia meninggal dunia, amalannya akan terputus. Adapun pelaku ibadah muta’addi, maka walaupun meninggal dunia, amalannya tidaklah terputus.” (Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil, hlm. 8)   Dalil kedua: Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, المؤْمِنُ يَأْلَفُ وَيُؤْلَفُ وَلاَ خَيْرَ فِيْمَنْ لاَ يَأْلَفُ وَلاَ يُؤْلَفُ وَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ “Seorang mukmin itu adalah orang yang bisa menerima dan diterima orang lain, dan tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak bisa menerima dan tidak bisa diterima orang lain. Dan sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath, no. 5949. Syaikh Al-Albani menghasankan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 426).   Dalil ketiga: Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا “Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini –masjid Nabawi– selama sebulan penuh.” (HR. Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 13280, 12: 453. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al-Jaami’ no. 176). Lihatlah memenuhi hajat orang lain dibandingkan dengan amalan iktikaf. Memenuhi hajat orang lain termasuk amalan muta’addi, lebih besar pahalanya dibanding dengan amalan iktikaf yang merupakan amalan qaashir.   Dalil keempat: Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أُمِّ مَعْبَدٍ حَائِطًا فَقَالَ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ مَنْ غَرَسَ هَذَا النَّخْلَ أَ مُسْلِمٌ أَمْ كَافِرٌ فَقَالَتْ بَلْ مُسْلِمٌ قَالَ فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memasuki kebun Ummu Ma’bad, kemudian beliau bersabda, “Wahai Ummu Ma’bad, siapakah yang menanam kurma ini, seorang muslim atau seorang kafir?” Ummu Ma’bad berkata, “Seorang muslim.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu dimakan oleh manusia, hewan atau burung kecuali hal itu merupakan shadaqah untuknya sampai hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 1552)   Contoh beberapa amalan muta’addi yang bisa kita praktikkan: Berdakwah ilallah (mengajaka pada agama Allah) karena orang yang berdakwah telah memiliki perkataan terbaik. Mengajarkan ilmu agama. Imam Syafii dan ulama Syafiiyah mengatakan bahwa belajar agama dan mengajarkan ilmu agama lebih baik daripada amalan sunnah. Membangun masjid, balasannya adalah akan dibangun istana di surga. Memberi nasihat dan mewujudkan kebaikan terkait hak Allah, kitab Allah, Rasul Allah, penguasa, ulama, dan kaum muslimin secara umum. Mendamaikan yang berselisih. Memberi syafaat (menjadi perantara) untuk orang lain agar terpenuhi hajatnya. Menolong orang yang dizalimi. Membantu hajat kaum muslimin dan menolong orang yang terkena musibah. Bersedekah pada fakir miskin dan yang membutuhkan. Memberikan pinjaman pada orang lain tanpa memberikan riba dan memberikan tenggang waktu jika ia sulit melunasi utang. Baca juga beberapa amalan muta’addi lainnya disini: Amalan Muta’addi Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Naskah Khutbah Jumat, Jumat Legi 19 Shafar 1441 H (18 Oktober 2019) @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Baca Juga: Khutbah Jumat: Bermaksiat dengan Gadget Khutbah Jumat: Pelanggaran Saat Ada yang Meninggal Dunia Naskah Khutbah Jumat lainnya bisa didownload PDF-nya: Drop Box – Khutbah Jumat   Download Tagsamalan muta'addi khutbah jumat


Amalan shalat dan amalan individu lainnya jelas penting, apalagi jika itu amalan wajib dan bagian dari rukun Islam. Namun seorang muslim tidak hanya mementingkan itu, ia harus juga prioritaskan amalan muta’addi yang punya manfaat untuk orang lain. Coba perhatikan Khutbah Jumat kali ini. Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 1.1. Contoh beberapa amalan muta’addi yang bisa kita praktikkan: 2. Khutbah Kedua 3. Naskah Khutbah Jumat lainnya bisa didownload PDF-nya: Drop Box – Khutbah Jumat Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, kita meminta tolong kepada-Nya, kita memohon ampun kepada-Nya, dan kita meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang sesat, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Semoga shalawat Allah tercurah pada beliau, pada keluarganya, pada sahabatnya, dan pada setiap orang yang mengikuti jalan beliau yang lurus dan yang mengajak pada shirathal mustaqim hingga hari kiamat, semoga keselamatan yang banyak. Ya Allah, ajarkanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan berilah manfaat pada apa yang Engkau ajarkan pada kami. Tunjukkanlah bahwa kebenaran itu benar, dan berilah kami kemudahan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah kebatilan itu batil, dan mudahkanlah kami untuk menjauhinya. Dan tak lupa pula khatib selalu ingatkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah sebagaimana firman-Nya, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …  Ada dua amalan yang perlu kita kenal, yaitu: amalan muta’addi dan amalan qashir. Amalan muta’addi adalah amalan yang manfaatnya untuk orang lain, baik manfaat ukhrawi (seperti mengajarkan ilmu dan dakwah ilallah), bisa juga manfaat duniawi (seperti menunaikan hajat orang lain, menolong orang yang dizalimi). Amalan qaashir adalah amalan yang manfaatnya hanya untuk pelakunya saja, seperti puasa dan iktikaf.   Para fuqoha menyatakan bahwa amalan muta’addi yang manfaatnya untuk orang lain lebih utama dari amalan qaashir yang manfaatnya untuk diri sendiri.   Dalil pertama: Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ “Sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu dibanding ahli ibadah adalah seperti perbandingan bulan di malam badar dari bintang-bintang lainnya.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223; Tirmidzi, no. 2682. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam tahqiq terhadap Misykah Al-Mashabih). Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata, “Pelaku ibadah qaashirah hanya mendapatkan manfaat untuk dirinya sendiri; jika ia meninggal dunia, amalannya akan terputus. Adapun pelaku ibadah muta’addi, maka walaupun meninggal dunia, amalannya tidaklah terputus.” (Utruk Atsaran Qabla Ar-Rahiil, hlm. 8)   Dalil kedua: Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, المؤْمِنُ يَأْلَفُ وَيُؤْلَفُ وَلاَ خَيْرَ فِيْمَنْ لاَ يَأْلَفُ وَلاَ يُؤْلَفُ وَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ “Seorang mukmin itu adalah orang yang bisa menerima dan diterima orang lain, dan tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak bisa menerima dan tidak bisa diterima orang lain. Dan sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath, no. 5949. Syaikh Al-Albani menghasankan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 426).   Dalil ketiga: Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا “Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini –masjid Nabawi– selama sebulan penuh.” (HR. Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 13280, 12: 453. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al-Jaami’ no. 176). Lihatlah memenuhi hajat orang lain dibandingkan dengan amalan iktikaf. Memenuhi hajat orang lain termasuk amalan muta’addi, lebih besar pahalanya dibanding dengan amalan iktikaf yang merupakan amalan qaashir.   Dalil keempat: Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أُمِّ مَعْبَدٍ حَائِطًا فَقَالَ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ مَنْ غَرَسَ هَذَا النَّخْلَ أَ مُسْلِمٌ أَمْ كَافِرٌ فَقَالَتْ بَلْ مُسْلِمٌ قَالَ فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memasuki kebun Ummu Ma’bad, kemudian beliau bersabda, “Wahai Ummu Ma’bad, siapakah yang menanam kurma ini, seorang muslim atau seorang kafir?” Ummu Ma’bad berkata, “Seorang muslim.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu dimakan oleh manusia, hewan atau burung kecuali hal itu merupakan shadaqah untuknya sampai hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 1552)   Contoh beberapa amalan muta’addi yang bisa kita praktikkan: Berdakwah ilallah (mengajaka pada agama Allah) karena orang yang berdakwah telah memiliki perkataan terbaik. Mengajarkan ilmu agama. Imam Syafii dan ulama Syafiiyah mengatakan bahwa belajar agama dan mengajarkan ilmu agama lebih baik daripada amalan sunnah. Membangun masjid, balasannya adalah akan dibangun istana di surga. Memberi nasihat dan mewujudkan kebaikan terkait hak Allah, kitab Allah, Rasul Allah, penguasa, ulama, dan kaum muslimin secara umum. Mendamaikan yang berselisih. Memberi syafaat (menjadi perantara) untuk orang lain agar terpenuhi hajatnya. Menolong orang yang dizalimi. Membantu hajat kaum muslimin dan menolong orang yang terkena musibah. Bersedekah pada fakir miskin dan yang membutuhkan. Memberikan pinjaman pada orang lain tanpa memberikan riba dan memberikan tenggang waktu jika ia sulit melunasi utang. Baca juga beberapa amalan muta’addi lainnya disini: Amalan Muta’addi Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Naskah Khutbah Jumat, Jumat Legi 19 Shafar 1441 H (18 Oktober 2019) @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Baca Juga: Khutbah Jumat: Bermaksiat dengan Gadget Khutbah Jumat: Pelanggaran Saat Ada yang Meninggal Dunia Naskah Khutbah Jumat lainnya bisa didownload PDF-nya: Drop Box – Khutbah Jumat   Download Tagsamalan muta'addi khutbah jumat

Kafir Karena Bisikan Dalam Hati?

Kafir Karena Bisikan Dalam Hati? Pak Ust, sy sering denger bisikan di hati yg berat banget diucapkan. Sampe kyk2 bisa batalin iman. Ngehina Islamlah dll. Bikin gelisah. Apa bener ust, bisa kafir krn bisikan sprti itu? Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Perasaan gelisah, mendengar bisikan-bisikan buruk seperti itu, adalah suatu kebahagiaan dan nikmat. Insyaallah itu sebagai tanda kejujuran iman. Karena hati yang bercahaya dengan iman, tidak akan merasa tenang dengan segala hal yang berbau dosa. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, البر مااطمأن إليه النفس واطمأن إليه القلب. والإثم ماحاك في النفس و تردد في الصدر وإن أفتاك الناس وأفتوك. Kebaikan adalah apa saja yang menenangkan hati dan jiwamu. Sedangkan dosa adalah apa yang menyebabkan hati bimbang dan cemas meski banyak orang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kebaikan.” (HR. Ahmad, At-Thabrani dan dan Al Baihaqi) Kejadian yang sama, juga pernah dialami oleh sebagian sahabat yang mulia. Mereka pernah curhat kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam tentang bisikan-bisikan jahat yang begitu berat jika diucapkan. إنّا نجد في أنفسنا ما يتعاظم أحدنا أن يتكلم به “Kami mendapati dalam diri kami bisikan-bisikan yang terasa berat untuk kami ucapkan.” فقال : أو قد وجدتموه؟ “Apakah kalian benar telah mendapati perasaan berat saat mendengar bisikan itu?”tanya Nabi memastikan. “Iya…” Jawab mereka kompak. Nabi kemudian bersabda, ذاك صريح الإيمان “Itulah tanda iman yang nyata.” (HR.Muslim) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan hadis di atas, أما معاني الأحاديث وفقهها: فقوله ﷺ: ذلك صريح الإيمان ومحض الإيمان معناه استعظامكم الكلام به هو صريح الإيمان، فإن استعظام هذا وشدة الخوف منه ومن النطق به فضلا عن اعتقاده إنما يكون لمن استكمل الإيمان استكمالا محققا وانتفت عنه الريبة والشكوك. Makana hadis: sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam, “Itulah tanda iman yang nyata dan kemurnian iman.” maknanya adalah, perasaan berat yang dirasakan untuk mengucapkan kalimat bisikan itu, itulah tanda nyata adanya iman. Karena beratnya hati dan perasaan takut dari akibat kalimat kufur itu, dan takut mengucapkannya apalagi meyakininya, ini tidak akan terjadi kecuali pada seorang yang berupaya menyempurnakan imannya. Mewujudkan kesempurnaan yang dapat mengusir segala keraguan. (Al Minhaj, 2/154) Bisikan setan seperti itu, dampaknya kepada orang beriman, hanya sebagai bisikan. Karena dengan iman yang Allah karuniakan padanya, ia dapat melawan dan menolak bisikan-bisikan jahat itu. Ada kisah menarik dari sepupu Nabi shallallahu’alaihi wasallam; Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma. Beliau mengisahkan, “Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam didatangi seseorang. Dia berkata, “Sungguh aku merasakan dalam jiwaku yang seandainya aku menjadi burung merpati lebih aku sukai daripada aku mengucapkannya.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam kemudian bersabda, الحمد لله الذي رد أمره إلى الوسوسة “Segala puji bagi Allah yang hanya dapat menggoda orang mukmin berupa bisikan.” (HR. Abu Daud) Itu diantara cara Rob kita yang mulia, menguji iman kita. Untuk membedakan, mana yang benar setia imannya, mana yang sekedar omongan. أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن يُتۡرَكُوٓاْ أَن يَقُولُوٓاْ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا يُفۡتَنُونَ Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, “Kami telah beriman,” dan mereka tidak diuji? وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡۖ فَلَيَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْ وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَٰذِبِينَ Sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta. (QS. Al-Ankabut, 2 – 3) Maka, bisikan kufur yang yang terdengar dalam hati kita, tidak menyebabkan kekafiran, selama kita ingkari. Perasaan gelisah dan upaya Anda menanyakan perihal bisikan jahat tersebut, adalah sebagai bentuk pengingkaran. Sebagaimana yang telah diupayakan oleh sebagian sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang mengalami pengalaman yang sama, mereka merasakan kesempitan dada kemudian curhat kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Bahkan reaksi hati kita untuk gelisah, tidak tenang, kemudian bertanya solusi, adalah tanda kejujuran iman. Doa Berlindung dari Bisikan Buruk Ada beberapa doa, yang bisa kita ucapkan untuk berlindung dari kejahatan bisikan-bisikan buruk itu. Diantaranya adalah berikut : [1] Tersebut dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, يأتي الشيطان أحدكم فيقول من خلق كذا ؟ من خلق كذا ؟ حتى يقول من خلق ربك؟! فإذا بلغه فليستعذ بالله ولينته “Setan akan mendatangi salah seorang di antara kalian, lalu dia akan bertanya, ‘siapa yang menciptakan ini, siapa yang menciptakan itu?” Hingga akhirnya dia bertanya, “Siapa yang menciptakan tuhanmu?” Jika sampai kepadanya hal tersebut, maka hendaknya dia berlindung kepada Allah (berta’awwudz) dan berhenti (tidak meneruskan). Inilah doanya, membaca ta’awwudz : A’UDZUBILLAHI MINAS SYAITHOONIR ROJIIM Artinya : Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. [2] Atau dengan memperbanyak membaca surat An Nas. Karena di dalam surat ini, terdapat doa berlindung dari bisikan-bisikan setan yang terkutuk.. قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ *مَلِكِ ٱلنَّاسِ * إِلَٰهِ ٱلنَّاسِ *مِن شَرِّ ٱلۡوَسۡوَاسِ ٱلۡخَنَّاسِ * ٱلَّذِي يُوَسۡوِسُ فِي صُدُورِ ٱلنَّاسِ * مِنَ ٱلۡجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhannya manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Aku berlindung dari kejahatan bisikan setan yang bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia.” (QS.An-Nas, 1 – 6) Nabi shalallahu alaihi wa sallam selalu rutin membaca surat ini, bersama surat Al Falaq dan Al Ikhlas, setiap pagi dan petang, masing-masing dibaca tiga kali. Dari Abdullah bin Khubaib –radhiyallahu ‘anhu-. Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pernah bersabda kepadanya: قُلْ : ” قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ” ، وَالمُعَوِّذَتَيْنِ ، حِينَ تُمْسِي وَتُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ “Katakanlah: “Katakanlah bahwa Allah itu Maha Esa” (surat Al-Ikhlas), dan kedua surat perlindungan (surat Al-Falaq dan An-Nas), pada waktu sore dan pagi hari, sebanyak 3x. Niscaya kamu akan dicukupkan dari segala sesuatu”. (HR. Tirmidzi: 3575 dan telah dishahihkannya, Abu Daud, dishahihkan oleh Nawawi di dalam Al Adzkar: 107) Demikian pula setiap selesai sholat. Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu berkata, أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku agar membaca surat Al-Mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas) setiap selesai menunaikan shalat.” (Sahih; H.R. Abu Daud, no. 1523; Shahih Sunan Abi Daud, no. 1348) Baca Juga :  Zikir dan Doa Sesudah Shalat Fardhu *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Nama Kunyah, Laki Laki Memakai Emas, Bacaan Ruqyah Syar'i, Yang Mewajibkan Mandi Besar, Kajian Net Terbaru, Arti Dari Malam Nisfu Sya Ban Visited 348 times, 2 visit(s) today Post Views: 330 QRIS donasi Yufid

Kafir Karena Bisikan Dalam Hati?

Kafir Karena Bisikan Dalam Hati? Pak Ust, sy sering denger bisikan di hati yg berat banget diucapkan. Sampe kyk2 bisa batalin iman. Ngehina Islamlah dll. Bikin gelisah. Apa bener ust, bisa kafir krn bisikan sprti itu? Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Perasaan gelisah, mendengar bisikan-bisikan buruk seperti itu, adalah suatu kebahagiaan dan nikmat. Insyaallah itu sebagai tanda kejujuran iman. Karena hati yang bercahaya dengan iman, tidak akan merasa tenang dengan segala hal yang berbau dosa. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, البر مااطمأن إليه النفس واطمأن إليه القلب. والإثم ماحاك في النفس و تردد في الصدر وإن أفتاك الناس وأفتوك. Kebaikan adalah apa saja yang menenangkan hati dan jiwamu. Sedangkan dosa adalah apa yang menyebabkan hati bimbang dan cemas meski banyak orang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kebaikan.” (HR. Ahmad, At-Thabrani dan dan Al Baihaqi) Kejadian yang sama, juga pernah dialami oleh sebagian sahabat yang mulia. Mereka pernah curhat kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam tentang bisikan-bisikan jahat yang begitu berat jika diucapkan. إنّا نجد في أنفسنا ما يتعاظم أحدنا أن يتكلم به “Kami mendapati dalam diri kami bisikan-bisikan yang terasa berat untuk kami ucapkan.” فقال : أو قد وجدتموه؟ “Apakah kalian benar telah mendapati perasaan berat saat mendengar bisikan itu?”tanya Nabi memastikan. “Iya…” Jawab mereka kompak. Nabi kemudian bersabda, ذاك صريح الإيمان “Itulah tanda iman yang nyata.” (HR.Muslim) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan hadis di atas, أما معاني الأحاديث وفقهها: فقوله ﷺ: ذلك صريح الإيمان ومحض الإيمان معناه استعظامكم الكلام به هو صريح الإيمان، فإن استعظام هذا وشدة الخوف منه ومن النطق به فضلا عن اعتقاده إنما يكون لمن استكمل الإيمان استكمالا محققا وانتفت عنه الريبة والشكوك. Makana hadis: sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam, “Itulah tanda iman yang nyata dan kemurnian iman.” maknanya adalah, perasaan berat yang dirasakan untuk mengucapkan kalimat bisikan itu, itulah tanda nyata adanya iman. Karena beratnya hati dan perasaan takut dari akibat kalimat kufur itu, dan takut mengucapkannya apalagi meyakininya, ini tidak akan terjadi kecuali pada seorang yang berupaya menyempurnakan imannya. Mewujudkan kesempurnaan yang dapat mengusir segala keraguan. (Al Minhaj, 2/154) Bisikan setan seperti itu, dampaknya kepada orang beriman, hanya sebagai bisikan. Karena dengan iman yang Allah karuniakan padanya, ia dapat melawan dan menolak bisikan-bisikan jahat itu. Ada kisah menarik dari sepupu Nabi shallallahu’alaihi wasallam; Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma. Beliau mengisahkan, “Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam didatangi seseorang. Dia berkata, “Sungguh aku merasakan dalam jiwaku yang seandainya aku menjadi burung merpati lebih aku sukai daripada aku mengucapkannya.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam kemudian bersabda, الحمد لله الذي رد أمره إلى الوسوسة “Segala puji bagi Allah yang hanya dapat menggoda orang mukmin berupa bisikan.” (HR. Abu Daud) Itu diantara cara Rob kita yang mulia, menguji iman kita. Untuk membedakan, mana yang benar setia imannya, mana yang sekedar omongan. أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن يُتۡرَكُوٓاْ أَن يَقُولُوٓاْ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا يُفۡتَنُونَ Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, “Kami telah beriman,” dan mereka tidak diuji? وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡۖ فَلَيَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْ وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَٰذِبِينَ Sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta. (QS. Al-Ankabut, 2 – 3) Maka, bisikan kufur yang yang terdengar dalam hati kita, tidak menyebabkan kekafiran, selama kita ingkari. Perasaan gelisah dan upaya Anda menanyakan perihal bisikan jahat tersebut, adalah sebagai bentuk pengingkaran. Sebagaimana yang telah diupayakan oleh sebagian sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang mengalami pengalaman yang sama, mereka merasakan kesempitan dada kemudian curhat kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Bahkan reaksi hati kita untuk gelisah, tidak tenang, kemudian bertanya solusi, adalah tanda kejujuran iman. Doa Berlindung dari Bisikan Buruk Ada beberapa doa, yang bisa kita ucapkan untuk berlindung dari kejahatan bisikan-bisikan buruk itu. Diantaranya adalah berikut : [1] Tersebut dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, يأتي الشيطان أحدكم فيقول من خلق كذا ؟ من خلق كذا ؟ حتى يقول من خلق ربك؟! فإذا بلغه فليستعذ بالله ولينته “Setan akan mendatangi salah seorang di antara kalian, lalu dia akan bertanya, ‘siapa yang menciptakan ini, siapa yang menciptakan itu?” Hingga akhirnya dia bertanya, “Siapa yang menciptakan tuhanmu?” Jika sampai kepadanya hal tersebut, maka hendaknya dia berlindung kepada Allah (berta’awwudz) dan berhenti (tidak meneruskan). Inilah doanya, membaca ta’awwudz : A’UDZUBILLAHI MINAS SYAITHOONIR ROJIIM Artinya : Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. [2] Atau dengan memperbanyak membaca surat An Nas. Karena di dalam surat ini, terdapat doa berlindung dari bisikan-bisikan setan yang terkutuk.. قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ *مَلِكِ ٱلنَّاسِ * إِلَٰهِ ٱلنَّاسِ *مِن شَرِّ ٱلۡوَسۡوَاسِ ٱلۡخَنَّاسِ * ٱلَّذِي يُوَسۡوِسُ فِي صُدُورِ ٱلنَّاسِ * مِنَ ٱلۡجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhannya manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Aku berlindung dari kejahatan bisikan setan yang bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia.” (QS.An-Nas, 1 – 6) Nabi shalallahu alaihi wa sallam selalu rutin membaca surat ini, bersama surat Al Falaq dan Al Ikhlas, setiap pagi dan petang, masing-masing dibaca tiga kali. Dari Abdullah bin Khubaib –radhiyallahu ‘anhu-. Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pernah bersabda kepadanya: قُلْ : ” قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ” ، وَالمُعَوِّذَتَيْنِ ، حِينَ تُمْسِي وَتُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ “Katakanlah: “Katakanlah bahwa Allah itu Maha Esa” (surat Al-Ikhlas), dan kedua surat perlindungan (surat Al-Falaq dan An-Nas), pada waktu sore dan pagi hari, sebanyak 3x. Niscaya kamu akan dicukupkan dari segala sesuatu”. (HR. Tirmidzi: 3575 dan telah dishahihkannya, Abu Daud, dishahihkan oleh Nawawi di dalam Al Adzkar: 107) Demikian pula setiap selesai sholat. Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu berkata, أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku agar membaca surat Al-Mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas) setiap selesai menunaikan shalat.” (Sahih; H.R. Abu Daud, no. 1523; Shahih Sunan Abi Daud, no. 1348) Baca Juga :  Zikir dan Doa Sesudah Shalat Fardhu *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Nama Kunyah, Laki Laki Memakai Emas, Bacaan Ruqyah Syar'i, Yang Mewajibkan Mandi Besar, Kajian Net Terbaru, Arti Dari Malam Nisfu Sya Ban Visited 348 times, 2 visit(s) today Post Views: 330 QRIS donasi Yufid
Kafir Karena Bisikan Dalam Hati? Pak Ust, sy sering denger bisikan di hati yg berat banget diucapkan. Sampe kyk2 bisa batalin iman. Ngehina Islamlah dll. Bikin gelisah. Apa bener ust, bisa kafir krn bisikan sprti itu? Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Perasaan gelisah, mendengar bisikan-bisikan buruk seperti itu, adalah suatu kebahagiaan dan nikmat. Insyaallah itu sebagai tanda kejujuran iman. Karena hati yang bercahaya dengan iman, tidak akan merasa tenang dengan segala hal yang berbau dosa. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, البر مااطمأن إليه النفس واطمأن إليه القلب. والإثم ماحاك في النفس و تردد في الصدر وإن أفتاك الناس وأفتوك. Kebaikan adalah apa saja yang menenangkan hati dan jiwamu. Sedangkan dosa adalah apa yang menyebabkan hati bimbang dan cemas meski banyak orang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kebaikan.” (HR. Ahmad, At-Thabrani dan dan Al Baihaqi) Kejadian yang sama, juga pernah dialami oleh sebagian sahabat yang mulia. Mereka pernah curhat kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam tentang bisikan-bisikan jahat yang begitu berat jika diucapkan. إنّا نجد في أنفسنا ما يتعاظم أحدنا أن يتكلم به “Kami mendapati dalam diri kami bisikan-bisikan yang terasa berat untuk kami ucapkan.” فقال : أو قد وجدتموه؟ “Apakah kalian benar telah mendapati perasaan berat saat mendengar bisikan itu?”tanya Nabi memastikan. “Iya…” Jawab mereka kompak. Nabi kemudian bersabda, ذاك صريح الإيمان “Itulah tanda iman yang nyata.” (HR.Muslim) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan hadis di atas, أما معاني الأحاديث وفقهها: فقوله ﷺ: ذلك صريح الإيمان ومحض الإيمان معناه استعظامكم الكلام به هو صريح الإيمان، فإن استعظام هذا وشدة الخوف منه ومن النطق به فضلا عن اعتقاده إنما يكون لمن استكمل الإيمان استكمالا محققا وانتفت عنه الريبة والشكوك. Makana hadis: sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam, “Itulah tanda iman yang nyata dan kemurnian iman.” maknanya adalah, perasaan berat yang dirasakan untuk mengucapkan kalimat bisikan itu, itulah tanda nyata adanya iman. Karena beratnya hati dan perasaan takut dari akibat kalimat kufur itu, dan takut mengucapkannya apalagi meyakininya, ini tidak akan terjadi kecuali pada seorang yang berupaya menyempurnakan imannya. Mewujudkan kesempurnaan yang dapat mengusir segala keraguan. (Al Minhaj, 2/154) Bisikan setan seperti itu, dampaknya kepada orang beriman, hanya sebagai bisikan. Karena dengan iman yang Allah karuniakan padanya, ia dapat melawan dan menolak bisikan-bisikan jahat itu. Ada kisah menarik dari sepupu Nabi shallallahu’alaihi wasallam; Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma. Beliau mengisahkan, “Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam didatangi seseorang. Dia berkata, “Sungguh aku merasakan dalam jiwaku yang seandainya aku menjadi burung merpati lebih aku sukai daripada aku mengucapkannya.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam kemudian bersabda, الحمد لله الذي رد أمره إلى الوسوسة “Segala puji bagi Allah yang hanya dapat menggoda orang mukmin berupa bisikan.” (HR. Abu Daud) Itu diantara cara Rob kita yang mulia, menguji iman kita. Untuk membedakan, mana yang benar setia imannya, mana yang sekedar omongan. أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن يُتۡرَكُوٓاْ أَن يَقُولُوٓاْ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا يُفۡتَنُونَ Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, “Kami telah beriman,” dan mereka tidak diuji? وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡۖ فَلَيَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْ وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَٰذِبِينَ Sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta. (QS. Al-Ankabut, 2 – 3) Maka, bisikan kufur yang yang terdengar dalam hati kita, tidak menyebabkan kekafiran, selama kita ingkari. Perasaan gelisah dan upaya Anda menanyakan perihal bisikan jahat tersebut, adalah sebagai bentuk pengingkaran. Sebagaimana yang telah diupayakan oleh sebagian sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang mengalami pengalaman yang sama, mereka merasakan kesempitan dada kemudian curhat kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Bahkan reaksi hati kita untuk gelisah, tidak tenang, kemudian bertanya solusi, adalah tanda kejujuran iman. Doa Berlindung dari Bisikan Buruk Ada beberapa doa, yang bisa kita ucapkan untuk berlindung dari kejahatan bisikan-bisikan buruk itu. Diantaranya adalah berikut : [1] Tersebut dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, يأتي الشيطان أحدكم فيقول من خلق كذا ؟ من خلق كذا ؟ حتى يقول من خلق ربك؟! فإذا بلغه فليستعذ بالله ولينته “Setan akan mendatangi salah seorang di antara kalian, lalu dia akan bertanya, ‘siapa yang menciptakan ini, siapa yang menciptakan itu?” Hingga akhirnya dia bertanya, “Siapa yang menciptakan tuhanmu?” Jika sampai kepadanya hal tersebut, maka hendaknya dia berlindung kepada Allah (berta’awwudz) dan berhenti (tidak meneruskan). Inilah doanya, membaca ta’awwudz : A’UDZUBILLAHI MINAS SYAITHOONIR ROJIIM Artinya : Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. [2] Atau dengan memperbanyak membaca surat An Nas. Karena di dalam surat ini, terdapat doa berlindung dari bisikan-bisikan setan yang terkutuk.. قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ *مَلِكِ ٱلنَّاسِ * إِلَٰهِ ٱلنَّاسِ *مِن شَرِّ ٱلۡوَسۡوَاسِ ٱلۡخَنَّاسِ * ٱلَّذِي يُوَسۡوِسُ فِي صُدُورِ ٱلنَّاسِ * مِنَ ٱلۡجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhannya manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Aku berlindung dari kejahatan bisikan setan yang bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia.” (QS.An-Nas, 1 – 6) Nabi shalallahu alaihi wa sallam selalu rutin membaca surat ini, bersama surat Al Falaq dan Al Ikhlas, setiap pagi dan petang, masing-masing dibaca tiga kali. Dari Abdullah bin Khubaib –radhiyallahu ‘anhu-. Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pernah bersabda kepadanya: قُلْ : ” قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ” ، وَالمُعَوِّذَتَيْنِ ، حِينَ تُمْسِي وَتُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ “Katakanlah: “Katakanlah bahwa Allah itu Maha Esa” (surat Al-Ikhlas), dan kedua surat perlindungan (surat Al-Falaq dan An-Nas), pada waktu sore dan pagi hari, sebanyak 3x. Niscaya kamu akan dicukupkan dari segala sesuatu”. (HR. Tirmidzi: 3575 dan telah dishahihkannya, Abu Daud, dishahihkan oleh Nawawi di dalam Al Adzkar: 107) Demikian pula setiap selesai sholat. Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu berkata, أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku agar membaca surat Al-Mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas) setiap selesai menunaikan shalat.” (Sahih; H.R. Abu Daud, no. 1523; Shahih Sunan Abi Daud, no. 1348) Baca Juga :  Zikir dan Doa Sesudah Shalat Fardhu *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Nama Kunyah, Laki Laki Memakai Emas, Bacaan Ruqyah Syar'i, Yang Mewajibkan Mandi Besar, Kajian Net Terbaru, Arti Dari Malam Nisfu Sya Ban Visited 348 times, 2 visit(s) today Post Views: 330 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/718097167&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Kafir Karena Bisikan Dalam Hati? Pak Ust, sy sering denger bisikan di hati yg berat banget diucapkan. Sampe kyk2 bisa batalin iman. Ngehina Islamlah dll. Bikin gelisah. Apa bener ust, bisa kafir krn bisikan sprti itu? Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Perasaan gelisah, mendengar bisikan-bisikan buruk seperti itu, adalah suatu kebahagiaan dan nikmat. Insyaallah itu sebagai tanda kejujuran iman. Karena hati yang bercahaya dengan iman, tidak akan merasa tenang dengan segala hal yang berbau dosa. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, البر مااطمأن إليه النفس واطمأن إليه القلب. والإثم ماحاك في النفس و تردد في الصدر وإن أفتاك الناس وأفتوك. Kebaikan adalah apa saja yang menenangkan hati dan jiwamu. Sedangkan dosa adalah apa yang menyebabkan hati bimbang dan cemas meski banyak orang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kebaikan.” (HR. Ahmad, At-Thabrani dan dan Al Baihaqi) Kejadian yang sama, juga pernah dialami oleh sebagian sahabat yang mulia. Mereka pernah curhat kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam tentang bisikan-bisikan jahat yang begitu berat jika diucapkan. إنّا نجد في أنفسنا ما يتعاظم أحدنا أن يتكلم به “Kami mendapati dalam diri kami bisikan-bisikan yang terasa berat untuk kami ucapkan.” فقال : أو قد وجدتموه؟ “Apakah kalian benar telah mendapati perasaan berat saat mendengar bisikan itu?”tanya Nabi memastikan. “Iya…” Jawab mereka kompak. Nabi kemudian bersabda, ذاك صريح الإيمان “Itulah tanda iman yang nyata.” (HR.Muslim) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan hadis di atas, أما معاني الأحاديث وفقهها: فقوله ﷺ: ذلك صريح الإيمان ومحض الإيمان معناه استعظامكم الكلام به هو صريح الإيمان، فإن استعظام هذا وشدة الخوف منه ومن النطق به فضلا عن اعتقاده إنما يكون لمن استكمل الإيمان استكمالا محققا وانتفت عنه الريبة والشكوك. Makana hadis: sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam, “Itulah tanda iman yang nyata dan kemurnian iman.” maknanya adalah, perasaan berat yang dirasakan untuk mengucapkan kalimat bisikan itu, itulah tanda nyata adanya iman. Karena beratnya hati dan perasaan takut dari akibat kalimat kufur itu, dan takut mengucapkannya apalagi meyakininya, ini tidak akan terjadi kecuali pada seorang yang berupaya menyempurnakan imannya. Mewujudkan kesempurnaan yang dapat mengusir segala keraguan. (Al Minhaj, 2/154) Bisikan setan seperti itu, dampaknya kepada orang beriman, hanya sebagai bisikan. Karena dengan iman yang Allah karuniakan padanya, ia dapat melawan dan menolak bisikan-bisikan jahat itu. Ada kisah menarik dari sepupu Nabi shallallahu’alaihi wasallam; Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma. Beliau mengisahkan, “Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam didatangi seseorang. Dia berkata, “Sungguh aku merasakan dalam jiwaku yang seandainya aku menjadi burung merpati lebih aku sukai daripada aku mengucapkannya.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam kemudian bersabda, الحمد لله الذي رد أمره إلى الوسوسة “Segala puji bagi Allah yang hanya dapat menggoda orang mukmin berupa bisikan.” (HR. Abu Daud) Itu diantara cara Rob kita yang mulia, menguji iman kita. Untuk membedakan, mana yang benar setia imannya, mana yang sekedar omongan. أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن يُتۡرَكُوٓاْ أَن يَقُولُوٓاْ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا يُفۡتَنُونَ Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, “Kami telah beriman,” dan mereka tidak diuji? وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡۖ فَلَيَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْ وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَٰذِبِينَ Sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta. (QS. Al-Ankabut, 2 – 3) Maka, bisikan kufur yang yang terdengar dalam hati kita, tidak menyebabkan kekafiran, selama kita ingkari. Perasaan gelisah dan upaya Anda menanyakan perihal bisikan jahat tersebut, adalah sebagai bentuk pengingkaran. Sebagaimana yang telah diupayakan oleh sebagian sahabat Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang mengalami pengalaman yang sama, mereka merasakan kesempitan dada kemudian curhat kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Bahkan reaksi hati kita untuk gelisah, tidak tenang, kemudian bertanya solusi, adalah tanda kejujuran iman. Doa Berlindung dari Bisikan Buruk Ada beberapa doa, yang bisa kita ucapkan untuk berlindung dari kejahatan bisikan-bisikan buruk itu. Diantaranya adalah berikut : [1] Tersebut dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, يأتي الشيطان أحدكم فيقول من خلق كذا ؟ من خلق كذا ؟ حتى يقول من خلق ربك؟! فإذا بلغه فليستعذ بالله ولينته “Setan akan mendatangi salah seorang di antara kalian, lalu dia akan bertanya, ‘siapa yang menciptakan ini, siapa yang menciptakan itu?” Hingga akhirnya dia bertanya, “Siapa yang menciptakan tuhanmu?” Jika sampai kepadanya hal tersebut, maka hendaknya dia berlindung kepada Allah (berta’awwudz) dan berhenti (tidak meneruskan). Inilah doanya, membaca ta’awwudz : A’UDZUBILLAHI MINAS SYAITHOONIR ROJIIM Artinya : Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. [2] Atau dengan memperbanyak membaca surat An Nas. Karena di dalam surat ini, terdapat doa berlindung dari bisikan-bisikan setan yang terkutuk.. قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ *مَلِكِ ٱلنَّاسِ * إِلَٰهِ ٱلنَّاسِ *مِن شَرِّ ٱلۡوَسۡوَاسِ ٱلۡخَنَّاسِ * ٱلَّذِي يُوَسۡوِسُ فِي صُدُورِ ٱلنَّاسِ * مِنَ ٱلۡجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhannya manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Aku berlindung dari kejahatan bisikan setan yang bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia.” (QS.An-Nas, 1 – 6) Nabi shalallahu alaihi wa sallam selalu rutin membaca surat ini, bersama surat Al Falaq dan Al Ikhlas, setiap pagi dan petang, masing-masing dibaca tiga kali. Dari Abdullah bin Khubaib –radhiyallahu ‘anhu-. Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pernah bersabda kepadanya: قُلْ : ” قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ” ، وَالمُعَوِّذَتَيْنِ ، حِينَ تُمْسِي وَتُصْبِحُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ “Katakanlah: “Katakanlah bahwa Allah itu Maha Esa” (surat Al-Ikhlas), dan kedua surat perlindungan (surat Al-Falaq dan An-Nas), pada waktu sore dan pagi hari, sebanyak 3x. Niscaya kamu akan dicukupkan dari segala sesuatu”. (HR. Tirmidzi: 3575 dan telah dishahihkannya, Abu Daud, dishahihkan oleh Nawawi di dalam Al Adzkar: 107) Demikian pula setiap selesai sholat. Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu berkata, أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku agar membaca surat Al-Mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas) setiap selesai menunaikan shalat.” (Sahih; H.R. Abu Daud, no. 1523; Shahih Sunan Abi Daud, no. 1348) Baca Juga :  Zikir dan Doa Sesudah Shalat Fardhu <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Zikir dan Doa Sesudah Shalat Fardhu&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/5549-zikir-dan-doa-sesudah-shalat-fardhu.html/embed#?secret=3EXl4lO7Ep#?secret=nAQNveqZpU" data-secret="nAQNveqZpU" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Nama Kunyah, Laki Laki Memakai Emas, Bacaan Ruqyah Syar'i, Yang Mewajibkan Mandi Besar, Kajian Net Terbaru, Arti Dari Malam Nisfu Sya Ban Visited 348 times, 2 visit(s) today Post Views: 330 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Buku Gratis: Mereka yang Merugi

Manusia benar-benar merugi. Bagaimana biar bisa selamat dari sifat kerugian ini? Pelajaran penting ini bisa digali dari buku berikut.   Mereka yang Merugi (Tafsir Surah Al-‘Ashr) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit Rumaysho   Silakan download: E-book: Mereka yang Merugi   Download e-book lainnya: Buku Gratis Rumaysho   Info Buku Penerbit Rumaysho, hubungi 085200171222. Booklet ini tidak untuk dikomersilkan. — Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis mereka yang merugi tafsir juz amma

Buku Gratis: Mereka yang Merugi

Manusia benar-benar merugi. Bagaimana biar bisa selamat dari sifat kerugian ini? Pelajaran penting ini bisa digali dari buku berikut.   Mereka yang Merugi (Tafsir Surah Al-‘Ashr) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit Rumaysho   Silakan download: E-book: Mereka yang Merugi   Download e-book lainnya: Buku Gratis Rumaysho   Info Buku Penerbit Rumaysho, hubungi 085200171222. Booklet ini tidak untuk dikomersilkan. — Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis mereka yang merugi tafsir juz amma
Manusia benar-benar merugi. Bagaimana biar bisa selamat dari sifat kerugian ini? Pelajaran penting ini bisa digali dari buku berikut.   Mereka yang Merugi (Tafsir Surah Al-‘Ashr) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit Rumaysho   Silakan download: E-book: Mereka yang Merugi   Download e-book lainnya: Buku Gratis Rumaysho   Info Buku Penerbit Rumaysho, hubungi 085200171222. Booklet ini tidak untuk dikomersilkan. — Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis mereka yang merugi tafsir juz amma


Manusia benar-benar merugi. Bagaimana biar bisa selamat dari sifat kerugian ini? Pelajaran penting ini bisa digali dari buku berikut.   Mereka yang Merugi (Tafsir Surah Al-‘Ashr) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Penerbit Rumaysho   Silakan download: E-book: Mereka yang Merugi   Download e-book lainnya: Buku Gratis Rumaysho   Info Buku Penerbit Rumaysho, hubungi 085200171222. Booklet ini tidak untuk dikomersilkan. — Info Rumaysho.Com Tagsbuku gratis mereka yang merugi tafsir juz amma

Shalat Malam itu Kebiasaan Orang Saleh

Tiga hadits akan jadi bukti bahwa shalat malam itu jadi kebiasaan orang saleh. Lihat saja sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak putri dan anak pamannya untuk shalat malam. Daftar Isi tutup 1. Bab Keutamaan Qiyamul Lail 1.1. Hadits #1161 1.1.1. Faedah Hadits 1.2. Hadits #1162 1.2.1. Faedah Hadits 1.3. Hadits #1163 1.3.1. Faedah Hadits 1.3.2. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Qiyamul Lail   Hadits #1161 وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – طَرَقَهُ وَفَاطِمَةَ لَيْلاً ، فَقَالَ : (( أَلاَ تُصَلِّيَانِ ؟ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. طَرَقَهُ: أتَاهُ لَيْلاً. Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi ‘Ali dan Fathimah pada waktu malam. Beliau berkata, “Apakah kalian berdua tidak shalat?” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1127 dan Muslim, no. 775] Tharaqahu: mendatanginya pada waktu malam.   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat malam sampai-sampai Nabi membangunkan putri dan anak dari pamannya. Dianjurkan membangunkan orang yang masih tidur untuk shalat malam, terutama mulai dari keluarga dan kerabat.   Hadits #1162 وَعَنْ سَالِمٍ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ – ، عَنْ أَبيِهِ : أَنَّرَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللهِ ، لَوْ كَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيلِ )) قَالَ سَالِمٌ : فَكَانَ عَبدُ اللهِ بَعْدَ ذَلِكَ لاَ يَنامُ مِنَ اللَّيلِ إِلاَّ قَلِيلاً . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhum meriwayatkan dari ayahnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baiknya lelaki adalah ‘Abdullah, seandainya ia suka melakukan shalat malam.” Salim berkata, “Maka ‘Abdullah setelah itu tidak pernah tidur malam kecuali sebentar.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1122 dan Muslim, no. 2479]   Faedah Hadits Disunnahkan berkeinginan mendapatkan kebaikan dan ilmu. Boleh menyanjung seseorang jika dengan pujian tersebut bisa mengantarkan pada ketaatan pada Allah dan bertambah dalam melakukan amal baik. Para sahabat Nabi sangat respon dalam kebaikan, ketika mereka tahu langsung mereka meruntinkannya.   Hadits #1163 وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( يَا عَبْدَ اللهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ؛ كَانَ يَقُومُ اللَّيلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan, ia biasa melakukan shalat malam kemudian meninggalkannya.” (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 1152 dan Muslim, 1159]   Faedah Hadits Hendaklah seorang alim memperhatikan keadaan muridnya yang biasa dekat dengannya. Seorang alim hendaklah terus memotivasi muridnya agar semangat melakukan kebaikan, bisa dengan cara memotivasinya dengan membandingkan pada aktivitas orang lain. Memotivasi dengan menyebut orang lain tidak mesti dengan menyebut namanya. Disunnahkan kontinu dalam beramal, dan dimakruhkan memutus ibadah yang sudah rutin walaupun ibadah tersebut tidak wajib. Hadits ini menunjukkan bahwa shalat malam tidaklah wajib. Baca Juga: Membaca Al Quran dari Mushaf dalam Shalat Malam Cara Shalat Semalam Suntuk Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Disusun @ Darush Sholihin, 17 Shafar 1441 H (16 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskeutamaan shalat malam riyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud

Shalat Malam itu Kebiasaan Orang Saleh

Tiga hadits akan jadi bukti bahwa shalat malam itu jadi kebiasaan orang saleh. Lihat saja sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak putri dan anak pamannya untuk shalat malam. Daftar Isi tutup 1. Bab Keutamaan Qiyamul Lail 1.1. Hadits #1161 1.1.1. Faedah Hadits 1.2. Hadits #1162 1.2.1. Faedah Hadits 1.3. Hadits #1163 1.3.1. Faedah Hadits 1.3.2. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Qiyamul Lail   Hadits #1161 وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – طَرَقَهُ وَفَاطِمَةَ لَيْلاً ، فَقَالَ : (( أَلاَ تُصَلِّيَانِ ؟ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. طَرَقَهُ: أتَاهُ لَيْلاً. Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi ‘Ali dan Fathimah pada waktu malam. Beliau berkata, “Apakah kalian berdua tidak shalat?” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1127 dan Muslim, no. 775] Tharaqahu: mendatanginya pada waktu malam.   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat malam sampai-sampai Nabi membangunkan putri dan anak dari pamannya. Dianjurkan membangunkan orang yang masih tidur untuk shalat malam, terutama mulai dari keluarga dan kerabat.   Hadits #1162 وَعَنْ سَالِمٍ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ – ، عَنْ أَبيِهِ : أَنَّرَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللهِ ، لَوْ كَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيلِ )) قَالَ سَالِمٌ : فَكَانَ عَبدُ اللهِ بَعْدَ ذَلِكَ لاَ يَنامُ مِنَ اللَّيلِ إِلاَّ قَلِيلاً . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhum meriwayatkan dari ayahnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baiknya lelaki adalah ‘Abdullah, seandainya ia suka melakukan shalat malam.” Salim berkata, “Maka ‘Abdullah setelah itu tidak pernah tidur malam kecuali sebentar.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1122 dan Muslim, no. 2479]   Faedah Hadits Disunnahkan berkeinginan mendapatkan kebaikan dan ilmu. Boleh menyanjung seseorang jika dengan pujian tersebut bisa mengantarkan pada ketaatan pada Allah dan bertambah dalam melakukan amal baik. Para sahabat Nabi sangat respon dalam kebaikan, ketika mereka tahu langsung mereka meruntinkannya.   Hadits #1163 وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( يَا عَبْدَ اللهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ؛ كَانَ يَقُومُ اللَّيلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan, ia biasa melakukan shalat malam kemudian meninggalkannya.” (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 1152 dan Muslim, 1159]   Faedah Hadits Hendaklah seorang alim memperhatikan keadaan muridnya yang biasa dekat dengannya. Seorang alim hendaklah terus memotivasi muridnya agar semangat melakukan kebaikan, bisa dengan cara memotivasinya dengan membandingkan pada aktivitas orang lain. Memotivasi dengan menyebut orang lain tidak mesti dengan menyebut namanya. Disunnahkan kontinu dalam beramal, dan dimakruhkan memutus ibadah yang sudah rutin walaupun ibadah tersebut tidak wajib. Hadits ini menunjukkan bahwa shalat malam tidaklah wajib. Baca Juga: Membaca Al Quran dari Mushaf dalam Shalat Malam Cara Shalat Semalam Suntuk Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Disusun @ Darush Sholihin, 17 Shafar 1441 H (16 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskeutamaan shalat malam riyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud
Tiga hadits akan jadi bukti bahwa shalat malam itu jadi kebiasaan orang saleh. Lihat saja sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak putri dan anak pamannya untuk shalat malam. Daftar Isi tutup 1. Bab Keutamaan Qiyamul Lail 1.1. Hadits #1161 1.1.1. Faedah Hadits 1.2. Hadits #1162 1.2.1. Faedah Hadits 1.3. Hadits #1163 1.3.1. Faedah Hadits 1.3.2. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Qiyamul Lail   Hadits #1161 وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – طَرَقَهُ وَفَاطِمَةَ لَيْلاً ، فَقَالَ : (( أَلاَ تُصَلِّيَانِ ؟ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. طَرَقَهُ: أتَاهُ لَيْلاً. Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi ‘Ali dan Fathimah pada waktu malam. Beliau berkata, “Apakah kalian berdua tidak shalat?” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1127 dan Muslim, no. 775] Tharaqahu: mendatanginya pada waktu malam.   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat malam sampai-sampai Nabi membangunkan putri dan anak dari pamannya. Dianjurkan membangunkan orang yang masih tidur untuk shalat malam, terutama mulai dari keluarga dan kerabat.   Hadits #1162 وَعَنْ سَالِمٍ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ – ، عَنْ أَبيِهِ : أَنَّرَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللهِ ، لَوْ كَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيلِ )) قَالَ سَالِمٌ : فَكَانَ عَبدُ اللهِ بَعْدَ ذَلِكَ لاَ يَنامُ مِنَ اللَّيلِ إِلاَّ قَلِيلاً . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhum meriwayatkan dari ayahnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baiknya lelaki adalah ‘Abdullah, seandainya ia suka melakukan shalat malam.” Salim berkata, “Maka ‘Abdullah setelah itu tidak pernah tidur malam kecuali sebentar.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1122 dan Muslim, no. 2479]   Faedah Hadits Disunnahkan berkeinginan mendapatkan kebaikan dan ilmu. Boleh menyanjung seseorang jika dengan pujian tersebut bisa mengantarkan pada ketaatan pada Allah dan bertambah dalam melakukan amal baik. Para sahabat Nabi sangat respon dalam kebaikan, ketika mereka tahu langsung mereka meruntinkannya.   Hadits #1163 وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( يَا عَبْدَ اللهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ؛ كَانَ يَقُومُ اللَّيلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan, ia biasa melakukan shalat malam kemudian meninggalkannya.” (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 1152 dan Muslim, 1159]   Faedah Hadits Hendaklah seorang alim memperhatikan keadaan muridnya yang biasa dekat dengannya. Seorang alim hendaklah terus memotivasi muridnya agar semangat melakukan kebaikan, bisa dengan cara memotivasinya dengan membandingkan pada aktivitas orang lain. Memotivasi dengan menyebut orang lain tidak mesti dengan menyebut namanya. Disunnahkan kontinu dalam beramal, dan dimakruhkan memutus ibadah yang sudah rutin walaupun ibadah tersebut tidak wajib. Hadits ini menunjukkan bahwa shalat malam tidaklah wajib. Baca Juga: Membaca Al Quran dari Mushaf dalam Shalat Malam Cara Shalat Semalam Suntuk Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Disusun @ Darush Sholihin, 17 Shafar 1441 H (16 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskeutamaan shalat malam riyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud


Tiga hadits akan jadi bukti bahwa shalat malam itu jadi kebiasaan orang saleh. Lihat saja sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak putri dan anak pamannya untuk shalat malam. Daftar Isi tutup 1. Bab Keutamaan Qiyamul Lail 1.1. Hadits #1161 1.1.1. Faedah Hadits 1.2. Hadits #1162 1.2.1. Faedah Hadits 1.3. Hadits #1163 1.3.1. Faedah Hadits 1.3.2. Referensi: Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Bab Keutamaan Qiyamul Lail   Hadits #1161 وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – طَرَقَهُ وَفَاطِمَةَ لَيْلاً ، فَقَالَ : (( أَلاَ تُصَلِّيَانِ ؟ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. طَرَقَهُ: أتَاهُ لَيْلاً. Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi ‘Ali dan Fathimah pada waktu malam. Beliau berkata, “Apakah kalian berdua tidak shalat?” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1127 dan Muslim, no. 775] Tharaqahu: mendatanginya pada waktu malam.   Faedah Hadits Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat malam sampai-sampai Nabi membangunkan putri dan anak dari pamannya. Dianjurkan membangunkan orang yang masih tidur untuk shalat malam, terutama mulai dari keluarga dan kerabat.   Hadits #1162 وَعَنْ سَالِمٍ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ – ، عَنْ أَبيِهِ : أَنَّرَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللهِ ، لَوْ كَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيلِ )) قَالَ سَالِمٌ : فَكَانَ عَبدُ اللهِ بَعْدَ ذَلِكَ لاَ يَنامُ مِنَ اللَّيلِ إِلاَّ قَلِيلاً . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhum meriwayatkan dari ayahnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baiknya lelaki adalah ‘Abdullah, seandainya ia suka melakukan shalat malam.” Salim berkata, “Maka ‘Abdullah setelah itu tidak pernah tidur malam kecuali sebentar.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1122 dan Muslim, no. 2479]   Faedah Hadits Disunnahkan berkeinginan mendapatkan kebaikan dan ilmu. Boleh menyanjung seseorang jika dengan pujian tersebut bisa mengantarkan pada ketaatan pada Allah dan bertambah dalam melakukan amal baik. Para sahabat Nabi sangat respon dalam kebaikan, ketika mereka tahu langsung mereka meruntinkannya.   Hadits #1163 وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( يَا عَبْدَ اللهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ؛ كَانَ يَقُومُ اللَّيلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan, ia biasa melakukan shalat malam kemudian meninggalkannya.” (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 1152 dan Muslim, 1159]   Faedah Hadits Hendaklah seorang alim memperhatikan keadaan muridnya yang biasa dekat dengannya. Seorang alim hendaklah terus memotivasi muridnya agar semangat melakukan kebaikan, bisa dengan cara memotivasinya dengan membandingkan pada aktivitas orang lain. Memotivasi dengan menyebut orang lain tidak mesti dengan menyebut namanya. Disunnahkan kontinu dalam beramal, dan dimakruhkan memutus ibadah yang sudah rutin walaupun ibadah tersebut tidak wajib. Hadits ini menunjukkan bahwa shalat malam tidaklah wajib. Baca Juga: Membaca Al Quran dari Mushaf dalam Shalat Malam Cara Shalat Semalam Suntuk Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       Disusun @ Darush Sholihin, 17 Shafar 1441 H (16 Oktober 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskeutamaan shalat malam riyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud

Tidak Mudah Berfatwa

Tidak Mudah Berfatwa Imam Syafi’i rahimahullah pernah ditanya permasalahan, namun beliau hanya diam saja. Maka dikatakan padanya, “Sampai kapan engkau menjawabnya wahai Imam?” Maka beliaupun berkata, حتى أدري الفضل في سكوتي، أو في الجواب “Sampai aku mengetahui lebih utama mana diamku atau jawabanku. (Ibnu Shalah,  adabul mufti wal mustafti, 74) Sungguh betapa berhati-hatinya beliau dalam berfatwa, karena fatwa itu sangat berat yang menyangkut hajat umat islam. Maka diantara nasehat yang disampaikan Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah kepada penuntut ilmu, dalam syarah hilyah thalibil ilmi, beliau mengatakan, “Pikirkanlah sebelum engkau ucapkan, apakah ucapan itu mempunyai faedah atau tidak. Sebagai mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرًا أو ليصمت Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka berbicaralah dengan baik atau diam.. (HR. Bukhari dan Muslim) Akhukum Minanurrohman Sumber bacaan: https://www.alukah.net/sharia/0/88086/

Tidak Mudah Berfatwa

Tidak Mudah Berfatwa Imam Syafi’i rahimahullah pernah ditanya permasalahan, namun beliau hanya diam saja. Maka dikatakan padanya, “Sampai kapan engkau menjawabnya wahai Imam?” Maka beliaupun berkata, حتى أدري الفضل في سكوتي، أو في الجواب “Sampai aku mengetahui lebih utama mana diamku atau jawabanku. (Ibnu Shalah,  adabul mufti wal mustafti, 74) Sungguh betapa berhati-hatinya beliau dalam berfatwa, karena fatwa itu sangat berat yang menyangkut hajat umat islam. Maka diantara nasehat yang disampaikan Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah kepada penuntut ilmu, dalam syarah hilyah thalibil ilmi, beliau mengatakan, “Pikirkanlah sebelum engkau ucapkan, apakah ucapan itu mempunyai faedah atau tidak. Sebagai mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرًا أو ليصمت Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka berbicaralah dengan baik atau diam.. (HR. Bukhari dan Muslim) Akhukum Minanurrohman Sumber bacaan: https://www.alukah.net/sharia/0/88086/
Tidak Mudah Berfatwa Imam Syafi’i rahimahullah pernah ditanya permasalahan, namun beliau hanya diam saja. Maka dikatakan padanya, “Sampai kapan engkau menjawabnya wahai Imam?” Maka beliaupun berkata, حتى أدري الفضل في سكوتي، أو في الجواب “Sampai aku mengetahui lebih utama mana diamku atau jawabanku. (Ibnu Shalah,  adabul mufti wal mustafti, 74) Sungguh betapa berhati-hatinya beliau dalam berfatwa, karena fatwa itu sangat berat yang menyangkut hajat umat islam. Maka diantara nasehat yang disampaikan Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah kepada penuntut ilmu, dalam syarah hilyah thalibil ilmi, beliau mengatakan, “Pikirkanlah sebelum engkau ucapkan, apakah ucapan itu mempunyai faedah atau tidak. Sebagai mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرًا أو ليصمت Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka berbicaralah dengan baik atau diam.. (HR. Bukhari dan Muslim) Akhukum Minanurrohman Sumber bacaan: https://www.alukah.net/sharia/0/88086/


Tidak Mudah Berfatwa Imam Syafi’i rahimahullah pernah ditanya permasalahan, namun beliau hanya diam saja. Maka dikatakan padanya, “Sampai kapan engkau menjawabnya wahai Imam?” Maka beliaupun berkata, حتى أدري الفضل في سكوتي، أو في الجواب “Sampai aku mengetahui lebih utama mana diamku atau jawabanku. (Ibnu Shalah,  adabul mufti wal mustafti, 74) Sungguh betapa berhati-hatinya beliau dalam berfatwa, karena fatwa itu sangat berat yang menyangkut hajat umat islam. Maka diantara nasehat yang disampaikan Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah kepada penuntut ilmu, dalam syarah hilyah thalibil ilmi, beliau mengatakan, “Pikirkanlah sebelum engkau ucapkan, apakah ucapan itu mempunyai faedah atau tidak. Sebagai mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرًا أو ليصمت Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka berbicaralah dengan baik atau diam.. (HR. Bukhari dan Muslim) Akhukum Minanurrohman Sumber bacaan: https://www.alukah.net/sharia/0/88086/

Sakitnya Sama, Dosisnya Sama Tapi Sembuhnya Berbeda

Ada kejadian yang membuat orang terheran, beberapa orang mempunyai keluhan dan sakit sama setelah berobat ia dikasih dosis sama. Tapi setelah itu, hanya 1 orang yang sembuh, sisanya mencari alternatif obat lain. Lantas kita akan berpikir, kenapa bisa seperti itu? Teringatlah kita dengan Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. Al-Baqarah: 286) Allah memberikan sesuatu kepada hambanya sesuai dengan kapasitas hamba tersebut, sama halnya dengan sakit, setiap orang berbeda tingkatan dalam sakitnya. Walaupun ada sepuluh orang di diagnosis berpenyakit sama, namun tiap orang punya level sakit berbeda dan cara sembuhpun juga berbeda-beda. Nabi  tegaskan dalam sabdanya, لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أَصَابَ الدَّوَاءُ الدَّاءَ، بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ “Setiap penyakit pasti ada obatnya. Bila sebuah obat sesuai dengan penyakitnya maka dia akan sembuh dengan seizin Allah ‘azza wa jalla.” (HR. Muslim) Disinilah letak rahasia agar kita selalu berhusnudzon kepada Allah, penyakit itu pasti ada obatnya dengan izin Allah ta’ala. Hanya saja jika kita belum sembuh-sembuh. Terus cari, dan jangan berputus asa. إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ “Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya. Obat itu diketahui oleh orang yang bisa mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak bisa mengetahuinya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Hakim) =Akhukum Minanurrohman=

Sakitnya Sama, Dosisnya Sama Tapi Sembuhnya Berbeda

Ada kejadian yang membuat orang terheran, beberapa orang mempunyai keluhan dan sakit sama setelah berobat ia dikasih dosis sama. Tapi setelah itu, hanya 1 orang yang sembuh, sisanya mencari alternatif obat lain. Lantas kita akan berpikir, kenapa bisa seperti itu? Teringatlah kita dengan Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. Al-Baqarah: 286) Allah memberikan sesuatu kepada hambanya sesuai dengan kapasitas hamba tersebut, sama halnya dengan sakit, setiap orang berbeda tingkatan dalam sakitnya. Walaupun ada sepuluh orang di diagnosis berpenyakit sama, namun tiap orang punya level sakit berbeda dan cara sembuhpun juga berbeda-beda. Nabi  tegaskan dalam sabdanya, لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أَصَابَ الدَّوَاءُ الدَّاءَ، بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ “Setiap penyakit pasti ada obatnya. Bila sebuah obat sesuai dengan penyakitnya maka dia akan sembuh dengan seizin Allah ‘azza wa jalla.” (HR. Muslim) Disinilah letak rahasia agar kita selalu berhusnudzon kepada Allah, penyakit itu pasti ada obatnya dengan izin Allah ta’ala. Hanya saja jika kita belum sembuh-sembuh. Terus cari, dan jangan berputus asa. إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ “Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya. Obat itu diketahui oleh orang yang bisa mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak bisa mengetahuinya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Hakim) =Akhukum Minanurrohman=
Ada kejadian yang membuat orang terheran, beberapa orang mempunyai keluhan dan sakit sama setelah berobat ia dikasih dosis sama. Tapi setelah itu, hanya 1 orang yang sembuh, sisanya mencari alternatif obat lain. Lantas kita akan berpikir, kenapa bisa seperti itu? Teringatlah kita dengan Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. Al-Baqarah: 286) Allah memberikan sesuatu kepada hambanya sesuai dengan kapasitas hamba tersebut, sama halnya dengan sakit, setiap orang berbeda tingkatan dalam sakitnya. Walaupun ada sepuluh orang di diagnosis berpenyakit sama, namun tiap orang punya level sakit berbeda dan cara sembuhpun juga berbeda-beda. Nabi  tegaskan dalam sabdanya, لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أَصَابَ الدَّوَاءُ الدَّاءَ، بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ “Setiap penyakit pasti ada obatnya. Bila sebuah obat sesuai dengan penyakitnya maka dia akan sembuh dengan seizin Allah ‘azza wa jalla.” (HR. Muslim) Disinilah letak rahasia agar kita selalu berhusnudzon kepada Allah, penyakit itu pasti ada obatnya dengan izin Allah ta’ala. Hanya saja jika kita belum sembuh-sembuh. Terus cari, dan jangan berputus asa. إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ “Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya. Obat itu diketahui oleh orang yang bisa mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak bisa mengetahuinya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Hakim) =Akhukum Minanurrohman=


Ada kejadian yang membuat orang terheran, beberapa orang mempunyai keluhan dan sakit sama setelah berobat ia dikasih dosis sama. Tapi setelah itu, hanya 1 orang yang sembuh, sisanya mencari alternatif obat lain. Lantas kita akan berpikir, kenapa bisa seperti itu? Teringatlah kita dengan Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS. Al-Baqarah: 286) Allah memberikan sesuatu kepada hambanya sesuai dengan kapasitas hamba tersebut, sama halnya dengan sakit, setiap orang berbeda tingkatan dalam sakitnya. Walaupun ada sepuluh orang di diagnosis berpenyakit sama, namun tiap orang punya level sakit berbeda dan cara sembuhpun juga berbeda-beda. Nabi  tegaskan dalam sabdanya, لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أَصَابَ الدَّوَاءُ الدَّاءَ، بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ “Setiap penyakit pasti ada obatnya. Bila sebuah obat sesuai dengan penyakitnya maka dia akan sembuh dengan seizin Allah ‘azza wa jalla.” (HR. Muslim) Disinilah letak rahasia agar kita selalu berhusnudzon kepada Allah, penyakit itu pasti ada obatnya dengan izin Allah ta’ala. Hanya saja jika kita belum sembuh-sembuh. Terus cari, dan jangan berputus asa. إِنَّ اللهَ لَمْ يَنْزِلْ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ “Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya. Obat itu diketahui oleh orang yang bisa mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak bisa mengetahuinya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al-Hakim) =Akhukum Minanurrohman=
Prev     Next