Meninjau Istilah “Wahabi Lingkungan”: Tinjauan Islam tentang Konservasi Alam (Bag. 1)

Daftar Isi ToggleAda apa dengan istilah Wahabi? Konservasi alam merupakan syariat IslamIslam mengajarkan perbaikan walau ternilai kecilAkhir-akhir ini, masyarakat disuguhkan perselisihan pandangan antara aktivis konservasi lingkungan yang memperjuangkan kelestarian alam dan kelompok pelaku eksploitasi alam dengan tujuan kesejahteraan. Dalam perselisihan ini, para pelaku eksploitasi alam memberikan lakab (sebutan) “Wahabi lingkungan” kepada aktivis konservasi lingkungan karena mereka dinilai sangat menentang pemanfaatan lingkungan yang dianggap dapat memberikan kesejahteraan oleh para pelaku eksploitasi.Ada apa dengan istilah Wahabi?  Dalam asal penggunaannya, lakab “Wahabi” merupakan sebutan yang bersifat abusive untuk orang-orang yang melakukan purifikasi agama yang bersifat konservatif dan menolak kebid`ahan dalam praktik agama oleh para pelaku bid`ah. Di dalam kitab Islāmiyyah lā Wahhābiyyah, Syekh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al ‘Aql hafizhahullah menyebutkan,فهذه الحركة المباركة لم تكن إلا معبرة عن الإسلام نفسه، مستهدفة إحياء ما اعترى تطبيقه من قبل كثير من المسلمين من غشاوة وجهل وإعراض وبدع. وحيث قد اشتهرت عند غير أهلها، وعند الجاهلين بحقيقتها باسم (الوهابية) فإن هذا الوصف انطلق أولًا من الخصوم، وكانوا يطلقونه على سبيل التنفير واللمز والتعيير“Adapun gerakan yang diberkahi ini (gerakan purifikasi Islam) pada hakikatnya tidak lain hanyalah gerakan yang representatif dari Islam itu sendiri, yang bertujuan menghidupkan kembali penerapan ajaran Islam yang pada praktiknya telah tertutupi oleh berbagai bentuk kekaburan, kebodohan, sikap berpaling, dan bid‘ah di kalangan banyak kaum Muslimin. Namun, gerakan ini dikenal di kalangan pihak-pihak tidak sejalan dengannya dan di kalangan orang-orang yang tidak memahami hakikatnya dengan sebutan “Wahabi”. Maka, penamaan tersebut pada awalnya muncul dari pihak-pihak yang memusuhinya. Mereka menggunakannya sebagai sarana untuk menimbulkan kebencian, merendahkan, dan mencela.” [1]Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa istilah “Wahabi” sejak awal bukanlah klasifikasi ilmiah, melainkan label abusive yang lahir dari perselisihan beragama antara pihak yang mengusung purifikasi agama serta konservasi nilai-nilai dasarnya, dengan pihak yang mengusung akomodasi agama dengan nilai budaya. Seiring berjalannya waktu, istilah “Wahabi” digunakan bukan hanya dalam konteks perbedaan pandang beragama saja, melainkan untuk melabeli kelompok yang terkesan kaku, konservatif, dan tidak akomodatif. Padahal, label dan laqab seharusnya tidak menjadi parameter kebenaran. Hal ini juga ditegaskan para ulama ketika meluruskan penamaan Wahabi yang tidak berdasar, sebagaimana disebutkan dalam jurnal ilmiah resmi dari Kerajaan Saudi, Majallat al-Buḥūth al-Islāmiyyah, إن الشيخ محمد بن عبد الوهاب ليس له مذهب خاص به يدعى بالوهابية؛ لأنه في العقيدة على منهج السلف وفي الفروع على مذهب الإمام أحمد بن حنبل الذي كان عليه علماء نجد من قبله وفي عصره ومن بعده. وأتباعه لم يتسموا بالسلفية وإنما يدعون إلى التمسك بمذهب السلف ويسيرون عليه بدون تسمية“Sesungguhnya Syekh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab (salah satu tokoh yang dikenal melakukan purifikasi ajaran Islam dan konservasi nilai-nilainya) tidak memiliki mazhab khusus yang disebut ‘Wahabiyah’, karena dalam akidah beliau berada di atas manhaj salaf dan dalam fikih mengikuti mazhab Imam Ahmad bin Hanbal, serta bahwa para pengikutnya tidak menamakan diri dengan sebutan tertentu.”Lalu, mereka menambahkan kaidah,لأن العبرة بالحقائق لا بالأسماء“Tolak ukur sesuatu adalah hakikat, bukan penamaan/label.” [2]Belakangan ini, muncul kembali sebutan “Wahabi lingkungan” yang digunakan untuk melabeli kelompok yang menyuarakan konservasi lingkungan serta purifikasi prinsip-prinsip pengelolaan dan penggunaan lingkungan. Hal ini sangatlah bertentangan dengan ajaran Islam. Islam melarang memberi lakab dan label yang tidak disukai kepada sesama. Allah Ta`ala Berfirman,وَيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik daripada mereka. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, boleh jadi perempuan yang diolok-olok lebih baik daripada yang mengolok-olok. Janganlah kalian saling mencela dan jangan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan yang buruk setelah iman. Barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. al-Hujurat: 11)Konservasi alam merupakan syariat IslamSetelah mengetahui ketidakberdasaran sebutan “Wahabi lingkungan” sebagai label bagi aktivis konservasi alam dan ketidaksyariahan label tersebut, kita harus mengetahui apakah konsep pelestarian lingkungan memang sejalan dengan ajaran Islam ataukah tidak. Nyatanya, Islam mengajarkan kita untuk melakukan ishlah (perbaikan) dan melarang kita berbuat ifsad/fasad (kerusakan). Allah Ta`ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ (204) وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ (205)“Di antara manusia ada yang ucapannya tentang kehidupan dunia membuatmu kagum, dan ia bersumpah atas nama Allah tentang apa yang ada di dalam hatinya, padahal ia adalah penentang yang paling keras. Apabila ia berpaling, ia berjalan di muka bumi untuk berbuat kerusakan di dalamnya, merusak tanaman dan keturunan. Dan Allah tidak menyukai kerusakan.” (QS. al-Baqarah: 204-205)Ayat tersebut menceritakan bahwa di antara kebiasaan orang-orang munafik adalah mengklaim membawa (melakukan) perbaikan; namun kenyataannya, mereka adalah yang membawa kerusakan di muka bumi. Hal yang dilakukan orang-orang munafik merupakan hal yang dilarang. Sesuatu yang dilarang merupakan sebuah perintah (untuk melakukan sebaliknya), begitupun sebaliknya. Syekh Jalaludin al-Mahalli rahimahullah dalam Syarḥ al-Waraqāt fī Uṣūl al-Fiqh menjelaskan,الأمر بالشيء نهي عن ضده والنهي عن الشيء أمر بضده“Perintah melakukan sesuatu adalah sebuah larangan untuk melakukan sebaliknya. Adapun larangan melakukan sesuatu adalah sebuah perintah untuk melakukan sebaliknya.” [3]Ketika Islam mencela perbuatan orang munafik yang merusak dan tidak melakukan perbaikan, maka kita diperintahkan melakukan perbaikan dan dilarang melakukan kerusakan. Syekh Abdullah Qadiri rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya, as-Sibāq ilā al-‘Uqūl, bahwa yang dimaksud الْفَسَادَ (fasad/kerusakan) adalah,يشمل ذلك الإفساد: النسل والنفس والعقل والمال، إضافة إلى إفساد الدين، يستغلون خيرات الأرض وبركات السماء، لنشر فسادهم وظلمهم، وإنزال الرعب على الآمنين“Kerusakan itu mencakup segala bentuk kerusakan, baik keturunan, jiwa, akal, dan harta, begitu pula kerusakan agama. Mereka mengeksploitasi alam dengan cara serampangan, baik di bumi dan langit. Mereka memberikan kerusakan mereka dan kezaliman mereka, serta memberi kekhawatiran kepada orang-orang yang dapat hidup tenang.” [4]Islam juga menjamin kebaikan orang-orang yang berbuat ishlah (perbaikan) dengan keamanan, sepadan dengan apa yang mereka lakukan. Perbuatan pelestarian alam merupakan bentuk dari ishlah,وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَىٰ بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ“Tidaklah Tuhanmu akan menghancurkan sebuah negeri dengan kezaliman sedangkan orang-orangnya merupakan orang pembawa perbaikan (di muka bumi).” (QS. Hud: 117)Ibnu katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat tersebut menyebutkan,أخبر تعالى أنه لم يهلك قرية إلا وهي ظالمة [ لنفسها ] ولم يأت قرية مصلحة بأسه وعذابه قط حتى يكونوا هم الظالمين“Allah Ta`ala mengabarkan bahwa Ia tidak akan menghancurkan sebuah negeri kecuali karena kezaliman yang mereka perbuat. Allah juga tidak akan menurunkan azab dan siksa-Nya kepada negeri yang melakukan perbaikan, sampai para penghuninya berubah menjadi zalim.” [5]Ayat ini dan tafsirnya menjelaskan bahwa sebuah takdir kauni yang Allah berikan memiliki sebab kauni-nya. Allah tidak akan menzalimi hamba-Nya dengan memberikan sesuatu keburukan jika mereka tidak menjadi penyebab keburukan itu sendiri terjadi. Hal ini sejalan dengan kaidah akidah ahlussunnah wal jamaah,أن الله تعالى يجري الأمور بأسبابها“Bahwa Allah Ta`ala menetapkan segala perkara dengan (mengadakan) sebab-sebabnya.” [6]Syekh al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan,يُقَدِّرُ الله تبَارَكَ وَتَعَالى الأُمُور بأَسْبابها“Allah Tabaraka wa Ta`ala menakdirkan sesuatu dengan (menetapkan) sebab-sebabnya.” [7]Maka, penjelasan-penjelasan di atas menunjukkan pentingnya melestarikan alam, agar kebermanfaatannya itu menyebar kepada sesama kita dan kerusakannya tidak menyebabkan bencana bagi kita.Islam mengajarkan perbaikan walau ternilai kecilSemangat perbaikan dalam Islam juga diwujudkan melalui tindakan-tindakan ajarannya. Tidak hanya yang bersifat perbaikan besar seperti kelestarian alam, Islam juga mengajarkan perbaikan-perbaikan kecil, seperti menanam pohon. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,إن قامتِ السَّاعةُ و في يدِ أحدِكم فسيلةٌ، فإن استطاعَ أن لا تقومَ حتَّى يغرِسَها فليغرِسْها. (رواه البخاري وأحمد بن حنبل)“Apabila kiamat hendak datang, sedangkan di tangan kalian terdapat bibit tanaman dan kalian mampu menanamnya sebelum kiamat benar-benar terjadi, maka hendaknya ia menanamnya.” [8]Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam memperhatikan perbaikan dengan pelestarian alam walau dengan satu pohon, bahkan ketika kiamat akan benar terjadi. Kelestarian alam akan melahirkan kebaikan-kebaikan untuk makhluk lain. Setiap makhluk yang mengambil manfaat dari pelestarian alam yang seorang hamba lakukan akan terhitung sebuah catatan amal kebaikan di sisi Allah. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,ما من مسلمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أو يَزْرَعُ زَرْعًا فيَأْكُلُ منه طيرٌ ولا إنسانٌ إلا كان له به صدقةً (رواه البخاري ومسلم)“Tidaklah seorang muslim menanam sebuah pohon atau melakukan perkebunan, lalu ada hewan dan manusia yang memakan dari hasilnya, maka akan tercatat sebuah sedekah baginya.” [9]Setiap makhluk yang mengambil kebermanfaatan dari upaya pelestarian alam yang kita lakukan, maka hal itu akan terhitung sebagai sebuah pahala sedekah di sisi Allah. Pahala sedekah yang kita dapatkan akan terus mengalir selama masih ada yang mengambil kebermanfaatan dari perbuatan kita, bahkan walau kita telah mati. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له. (رواه مسلم)“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah catatan amalnya kecuali dari tiga hal: sedekah jariah (yang mengalir), ilmu bermanfaat, dan anak yang saleh.” [10]Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah dalam Syarḥ ‘Umdah al-Aḥkām menjelaskan maksud dari sedekah jariah,الأرض التي فيها شجرٌ أو لها أجرة أو فيها ثمرةٌ أو نحو ذلك، يتصدق بثمرها وغلتها؛ فهذه صدقة جارية“Tanah yang di sana terdapat pepohonan yang digunakan untuk pengupahan atau tumbuh darinya buah dan semisalnya, kemudian ia bersedekah dengan buah-buahan dan pendapatannya, ini semua adalah bentuk sedekah jariah.” [11]Allah akan mencatat pahala kebaikan dari upaya pelestarian alam kita selama ada yang mengambil kebermanfaatan di sana.Dengan demikian, pelestarian alam dalam Islam bukan hanya bernilai sosial, tetapi juga bernilai ibadah dan sedekah jariyah. Namun, Islam juga tidak melarang manusia mengambil rezeki dari bumi. Pada bagian selanjutnya, akan dibahas bagaimana Islam memerintahkan kaum muslimin untuk memakmurkan bumi, mengambil rezeki darinya, serta menjaga sikap tawasuth (pertengahan) agar tidak terjerumus dalam eksploitasi berlebihan.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Naaṣir ibn ‘Abd al-Kariim, Islāmiyyah laa Wahhabiyyah.[2] Jurnal Ilmiyah Majallat al-Buḥūth al-Islāmiyyah.[3] Jalaluddin al-Mahali, Syarḥ al-Waraqāt fī Uṣūl al-Fiqh, hal. 115.[4] Abdullāh Qādirī. as-Sibāq ilā al-‘Uqūl, 2: 56.[5] Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm.[6] Universitas Madinah Internasional. Ittijāhāt Fikriyyah Mu‘āṣirah, hal. 205.[7] Muhammad bin Shalih bin ‘Utsaimin. Tafsīr al-Qur’ān al-Karīm: Sūrat an-Naml hlm. 215.[8] HR. al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 479, dan Ahmad dalam Musnad Ahmad no. 12981.[9] HR. al-Bukhari no. 2320 dan Muslim no. 1553 dengan sedikit perbedaan lafaz.[10] HR. Muslim dalam Ṣhaḥīḥ Muslim no. 1631.[11] Ibnu Jibrīn. Syarḥ ‘Umdat al-Aḥkām, 53: 4. Riyadh: Tafrịgh ad-Durūs aṣ-Ṣawtiyyah. Diakses melalui Maktabah Syamilah.

Meninjau Istilah “Wahabi Lingkungan”: Tinjauan Islam tentang Konservasi Alam (Bag. 1)

Daftar Isi ToggleAda apa dengan istilah Wahabi? Konservasi alam merupakan syariat IslamIslam mengajarkan perbaikan walau ternilai kecilAkhir-akhir ini, masyarakat disuguhkan perselisihan pandangan antara aktivis konservasi lingkungan yang memperjuangkan kelestarian alam dan kelompok pelaku eksploitasi alam dengan tujuan kesejahteraan. Dalam perselisihan ini, para pelaku eksploitasi alam memberikan lakab (sebutan) “Wahabi lingkungan” kepada aktivis konservasi lingkungan karena mereka dinilai sangat menentang pemanfaatan lingkungan yang dianggap dapat memberikan kesejahteraan oleh para pelaku eksploitasi.Ada apa dengan istilah Wahabi?  Dalam asal penggunaannya, lakab “Wahabi” merupakan sebutan yang bersifat abusive untuk orang-orang yang melakukan purifikasi agama yang bersifat konservatif dan menolak kebid`ahan dalam praktik agama oleh para pelaku bid`ah. Di dalam kitab Islāmiyyah lā Wahhābiyyah, Syekh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al ‘Aql hafizhahullah menyebutkan,فهذه الحركة المباركة لم تكن إلا معبرة عن الإسلام نفسه، مستهدفة إحياء ما اعترى تطبيقه من قبل كثير من المسلمين من غشاوة وجهل وإعراض وبدع. وحيث قد اشتهرت عند غير أهلها، وعند الجاهلين بحقيقتها باسم (الوهابية) فإن هذا الوصف انطلق أولًا من الخصوم، وكانوا يطلقونه على سبيل التنفير واللمز والتعيير“Adapun gerakan yang diberkahi ini (gerakan purifikasi Islam) pada hakikatnya tidak lain hanyalah gerakan yang representatif dari Islam itu sendiri, yang bertujuan menghidupkan kembali penerapan ajaran Islam yang pada praktiknya telah tertutupi oleh berbagai bentuk kekaburan, kebodohan, sikap berpaling, dan bid‘ah di kalangan banyak kaum Muslimin. Namun, gerakan ini dikenal di kalangan pihak-pihak tidak sejalan dengannya dan di kalangan orang-orang yang tidak memahami hakikatnya dengan sebutan “Wahabi”. Maka, penamaan tersebut pada awalnya muncul dari pihak-pihak yang memusuhinya. Mereka menggunakannya sebagai sarana untuk menimbulkan kebencian, merendahkan, dan mencela.” [1]Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa istilah “Wahabi” sejak awal bukanlah klasifikasi ilmiah, melainkan label abusive yang lahir dari perselisihan beragama antara pihak yang mengusung purifikasi agama serta konservasi nilai-nilai dasarnya, dengan pihak yang mengusung akomodasi agama dengan nilai budaya. Seiring berjalannya waktu, istilah “Wahabi” digunakan bukan hanya dalam konteks perbedaan pandang beragama saja, melainkan untuk melabeli kelompok yang terkesan kaku, konservatif, dan tidak akomodatif. Padahal, label dan laqab seharusnya tidak menjadi parameter kebenaran. Hal ini juga ditegaskan para ulama ketika meluruskan penamaan Wahabi yang tidak berdasar, sebagaimana disebutkan dalam jurnal ilmiah resmi dari Kerajaan Saudi, Majallat al-Buḥūth al-Islāmiyyah, إن الشيخ محمد بن عبد الوهاب ليس له مذهب خاص به يدعى بالوهابية؛ لأنه في العقيدة على منهج السلف وفي الفروع على مذهب الإمام أحمد بن حنبل الذي كان عليه علماء نجد من قبله وفي عصره ومن بعده. وأتباعه لم يتسموا بالسلفية وإنما يدعون إلى التمسك بمذهب السلف ويسيرون عليه بدون تسمية“Sesungguhnya Syekh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab (salah satu tokoh yang dikenal melakukan purifikasi ajaran Islam dan konservasi nilai-nilainya) tidak memiliki mazhab khusus yang disebut ‘Wahabiyah’, karena dalam akidah beliau berada di atas manhaj salaf dan dalam fikih mengikuti mazhab Imam Ahmad bin Hanbal, serta bahwa para pengikutnya tidak menamakan diri dengan sebutan tertentu.”Lalu, mereka menambahkan kaidah,لأن العبرة بالحقائق لا بالأسماء“Tolak ukur sesuatu adalah hakikat, bukan penamaan/label.” [2]Belakangan ini, muncul kembali sebutan “Wahabi lingkungan” yang digunakan untuk melabeli kelompok yang menyuarakan konservasi lingkungan serta purifikasi prinsip-prinsip pengelolaan dan penggunaan lingkungan. Hal ini sangatlah bertentangan dengan ajaran Islam. Islam melarang memberi lakab dan label yang tidak disukai kepada sesama. Allah Ta`ala Berfirman,وَيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik daripada mereka. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, boleh jadi perempuan yang diolok-olok lebih baik daripada yang mengolok-olok. Janganlah kalian saling mencela dan jangan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan yang buruk setelah iman. Barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. al-Hujurat: 11)Konservasi alam merupakan syariat IslamSetelah mengetahui ketidakberdasaran sebutan “Wahabi lingkungan” sebagai label bagi aktivis konservasi alam dan ketidaksyariahan label tersebut, kita harus mengetahui apakah konsep pelestarian lingkungan memang sejalan dengan ajaran Islam ataukah tidak. Nyatanya, Islam mengajarkan kita untuk melakukan ishlah (perbaikan) dan melarang kita berbuat ifsad/fasad (kerusakan). Allah Ta`ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ (204) وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ (205)“Di antara manusia ada yang ucapannya tentang kehidupan dunia membuatmu kagum, dan ia bersumpah atas nama Allah tentang apa yang ada di dalam hatinya, padahal ia adalah penentang yang paling keras. Apabila ia berpaling, ia berjalan di muka bumi untuk berbuat kerusakan di dalamnya, merusak tanaman dan keturunan. Dan Allah tidak menyukai kerusakan.” (QS. al-Baqarah: 204-205)Ayat tersebut menceritakan bahwa di antara kebiasaan orang-orang munafik adalah mengklaim membawa (melakukan) perbaikan; namun kenyataannya, mereka adalah yang membawa kerusakan di muka bumi. Hal yang dilakukan orang-orang munafik merupakan hal yang dilarang. Sesuatu yang dilarang merupakan sebuah perintah (untuk melakukan sebaliknya), begitupun sebaliknya. Syekh Jalaludin al-Mahalli rahimahullah dalam Syarḥ al-Waraqāt fī Uṣūl al-Fiqh menjelaskan,الأمر بالشيء نهي عن ضده والنهي عن الشيء أمر بضده“Perintah melakukan sesuatu adalah sebuah larangan untuk melakukan sebaliknya. Adapun larangan melakukan sesuatu adalah sebuah perintah untuk melakukan sebaliknya.” [3]Ketika Islam mencela perbuatan orang munafik yang merusak dan tidak melakukan perbaikan, maka kita diperintahkan melakukan perbaikan dan dilarang melakukan kerusakan. Syekh Abdullah Qadiri rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya, as-Sibāq ilā al-‘Uqūl, bahwa yang dimaksud الْفَسَادَ (fasad/kerusakan) adalah,يشمل ذلك الإفساد: النسل والنفس والعقل والمال، إضافة إلى إفساد الدين، يستغلون خيرات الأرض وبركات السماء، لنشر فسادهم وظلمهم، وإنزال الرعب على الآمنين“Kerusakan itu mencakup segala bentuk kerusakan, baik keturunan, jiwa, akal, dan harta, begitu pula kerusakan agama. Mereka mengeksploitasi alam dengan cara serampangan, baik di bumi dan langit. Mereka memberikan kerusakan mereka dan kezaliman mereka, serta memberi kekhawatiran kepada orang-orang yang dapat hidup tenang.” [4]Islam juga menjamin kebaikan orang-orang yang berbuat ishlah (perbaikan) dengan keamanan, sepadan dengan apa yang mereka lakukan. Perbuatan pelestarian alam merupakan bentuk dari ishlah,وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَىٰ بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ“Tidaklah Tuhanmu akan menghancurkan sebuah negeri dengan kezaliman sedangkan orang-orangnya merupakan orang pembawa perbaikan (di muka bumi).” (QS. Hud: 117)Ibnu katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat tersebut menyebutkan,أخبر تعالى أنه لم يهلك قرية إلا وهي ظالمة [ لنفسها ] ولم يأت قرية مصلحة بأسه وعذابه قط حتى يكونوا هم الظالمين“Allah Ta`ala mengabarkan bahwa Ia tidak akan menghancurkan sebuah negeri kecuali karena kezaliman yang mereka perbuat. Allah juga tidak akan menurunkan azab dan siksa-Nya kepada negeri yang melakukan perbaikan, sampai para penghuninya berubah menjadi zalim.” [5]Ayat ini dan tafsirnya menjelaskan bahwa sebuah takdir kauni yang Allah berikan memiliki sebab kauni-nya. Allah tidak akan menzalimi hamba-Nya dengan memberikan sesuatu keburukan jika mereka tidak menjadi penyebab keburukan itu sendiri terjadi. Hal ini sejalan dengan kaidah akidah ahlussunnah wal jamaah,أن الله تعالى يجري الأمور بأسبابها“Bahwa Allah Ta`ala menetapkan segala perkara dengan (mengadakan) sebab-sebabnya.” [6]Syekh al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan,يُقَدِّرُ الله تبَارَكَ وَتَعَالى الأُمُور بأَسْبابها“Allah Tabaraka wa Ta`ala menakdirkan sesuatu dengan (menetapkan) sebab-sebabnya.” [7]Maka, penjelasan-penjelasan di atas menunjukkan pentingnya melestarikan alam, agar kebermanfaatannya itu menyebar kepada sesama kita dan kerusakannya tidak menyebabkan bencana bagi kita.Islam mengajarkan perbaikan walau ternilai kecilSemangat perbaikan dalam Islam juga diwujudkan melalui tindakan-tindakan ajarannya. Tidak hanya yang bersifat perbaikan besar seperti kelestarian alam, Islam juga mengajarkan perbaikan-perbaikan kecil, seperti menanam pohon. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,إن قامتِ السَّاعةُ و في يدِ أحدِكم فسيلةٌ، فإن استطاعَ أن لا تقومَ حتَّى يغرِسَها فليغرِسْها. (رواه البخاري وأحمد بن حنبل)“Apabila kiamat hendak datang, sedangkan di tangan kalian terdapat bibit tanaman dan kalian mampu menanamnya sebelum kiamat benar-benar terjadi, maka hendaknya ia menanamnya.” [8]Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam memperhatikan perbaikan dengan pelestarian alam walau dengan satu pohon, bahkan ketika kiamat akan benar terjadi. Kelestarian alam akan melahirkan kebaikan-kebaikan untuk makhluk lain. Setiap makhluk yang mengambil manfaat dari pelestarian alam yang seorang hamba lakukan akan terhitung sebuah catatan amal kebaikan di sisi Allah. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,ما من مسلمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أو يَزْرَعُ زَرْعًا فيَأْكُلُ منه طيرٌ ولا إنسانٌ إلا كان له به صدقةً (رواه البخاري ومسلم)“Tidaklah seorang muslim menanam sebuah pohon atau melakukan perkebunan, lalu ada hewan dan manusia yang memakan dari hasilnya, maka akan tercatat sebuah sedekah baginya.” [9]Setiap makhluk yang mengambil kebermanfaatan dari upaya pelestarian alam yang kita lakukan, maka hal itu akan terhitung sebagai sebuah pahala sedekah di sisi Allah. Pahala sedekah yang kita dapatkan akan terus mengalir selama masih ada yang mengambil kebermanfaatan dari perbuatan kita, bahkan walau kita telah mati. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له. (رواه مسلم)“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah catatan amalnya kecuali dari tiga hal: sedekah jariah (yang mengalir), ilmu bermanfaat, dan anak yang saleh.” [10]Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah dalam Syarḥ ‘Umdah al-Aḥkām menjelaskan maksud dari sedekah jariah,الأرض التي فيها شجرٌ أو لها أجرة أو فيها ثمرةٌ أو نحو ذلك، يتصدق بثمرها وغلتها؛ فهذه صدقة جارية“Tanah yang di sana terdapat pepohonan yang digunakan untuk pengupahan atau tumbuh darinya buah dan semisalnya, kemudian ia bersedekah dengan buah-buahan dan pendapatannya, ini semua adalah bentuk sedekah jariah.” [11]Allah akan mencatat pahala kebaikan dari upaya pelestarian alam kita selama ada yang mengambil kebermanfaatan di sana.Dengan demikian, pelestarian alam dalam Islam bukan hanya bernilai sosial, tetapi juga bernilai ibadah dan sedekah jariyah. Namun, Islam juga tidak melarang manusia mengambil rezeki dari bumi. Pada bagian selanjutnya, akan dibahas bagaimana Islam memerintahkan kaum muslimin untuk memakmurkan bumi, mengambil rezeki darinya, serta menjaga sikap tawasuth (pertengahan) agar tidak terjerumus dalam eksploitasi berlebihan.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Naaṣir ibn ‘Abd al-Kariim, Islāmiyyah laa Wahhabiyyah.[2] Jurnal Ilmiyah Majallat al-Buḥūth al-Islāmiyyah.[3] Jalaluddin al-Mahali, Syarḥ al-Waraqāt fī Uṣūl al-Fiqh, hal. 115.[4] Abdullāh Qādirī. as-Sibāq ilā al-‘Uqūl, 2: 56.[5] Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm.[6] Universitas Madinah Internasional. Ittijāhāt Fikriyyah Mu‘āṣirah, hal. 205.[7] Muhammad bin Shalih bin ‘Utsaimin. Tafsīr al-Qur’ān al-Karīm: Sūrat an-Naml hlm. 215.[8] HR. al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 479, dan Ahmad dalam Musnad Ahmad no. 12981.[9] HR. al-Bukhari no. 2320 dan Muslim no. 1553 dengan sedikit perbedaan lafaz.[10] HR. Muslim dalam Ṣhaḥīḥ Muslim no. 1631.[11] Ibnu Jibrīn. Syarḥ ‘Umdat al-Aḥkām, 53: 4. Riyadh: Tafrịgh ad-Durūs aṣ-Ṣawtiyyah. Diakses melalui Maktabah Syamilah.
Daftar Isi ToggleAda apa dengan istilah Wahabi? Konservasi alam merupakan syariat IslamIslam mengajarkan perbaikan walau ternilai kecilAkhir-akhir ini, masyarakat disuguhkan perselisihan pandangan antara aktivis konservasi lingkungan yang memperjuangkan kelestarian alam dan kelompok pelaku eksploitasi alam dengan tujuan kesejahteraan. Dalam perselisihan ini, para pelaku eksploitasi alam memberikan lakab (sebutan) “Wahabi lingkungan” kepada aktivis konservasi lingkungan karena mereka dinilai sangat menentang pemanfaatan lingkungan yang dianggap dapat memberikan kesejahteraan oleh para pelaku eksploitasi.Ada apa dengan istilah Wahabi?  Dalam asal penggunaannya, lakab “Wahabi” merupakan sebutan yang bersifat abusive untuk orang-orang yang melakukan purifikasi agama yang bersifat konservatif dan menolak kebid`ahan dalam praktik agama oleh para pelaku bid`ah. Di dalam kitab Islāmiyyah lā Wahhābiyyah, Syekh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al ‘Aql hafizhahullah menyebutkan,فهذه الحركة المباركة لم تكن إلا معبرة عن الإسلام نفسه، مستهدفة إحياء ما اعترى تطبيقه من قبل كثير من المسلمين من غشاوة وجهل وإعراض وبدع. وحيث قد اشتهرت عند غير أهلها، وعند الجاهلين بحقيقتها باسم (الوهابية) فإن هذا الوصف انطلق أولًا من الخصوم، وكانوا يطلقونه على سبيل التنفير واللمز والتعيير“Adapun gerakan yang diberkahi ini (gerakan purifikasi Islam) pada hakikatnya tidak lain hanyalah gerakan yang representatif dari Islam itu sendiri, yang bertujuan menghidupkan kembali penerapan ajaran Islam yang pada praktiknya telah tertutupi oleh berbagai bentuk kekaburan, kebodohan, sikap berpaling, dan bid‘ah di kalangan banyak kaum Muslimin. Namun, gerakan ini dikenal di kalangan pihak-pihak tidak sejalan dengannya dan di kalangan orang-orang yang tidak memahami hakikatnya dengan sebutan “Wahabi”. Maka, penamaan tersebut pada awalnya muncul dari pihak-pihak yang memusuhinya. Mereka menggunakannya sebagai sarana untuk menimbulkan kebencian, merendahkan, dan mencela.” [1]Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa istilah “Wahabi” sejak awal bukanlah klasifikasi ilmiah, melainkan label abusive yang lahir dari perselisihan beragama antara pihak yang mengusung purifikasi agama serta konservasi nilai-nilai dasarnya, dengan pihak yang mengusung akomodasi agama dengan nilai budaya. Seiring berjalannya waktu, istilah “Wahabi” digunakan bukan hanya dalam konteks perbedaan pandang beragama saja, melainkan untuk melabeli kelompok yang terkesan kaku, konservatif, dan tidak akomodatif. Padahal, label dan laqab seharusnya tidak menjadi parameter kebenaran. Hal ini juga ditegaskan para ulama ketika meluruskan penamaan Wahabi yang tidak berdasar, sebagaimana disebutkan dalam jurnal ilmiah resmi dari Kerajaan Saudi, Majallat al-Buḥūth al-Islāmiyyah, إن الشيخ محمد بن عبد الوهاب ليس له مذهب خاص به يدعى بالوهابية؛ لأنه في العقيدة على منهج السلف وفي الفروع على مذهب الإمام أحمد بن حنبل الذي كان عليه علماء نجد من قبله وفي عصره ومن بعده. وأتباعه لم يتسموا بالسلفية وإنما يدعون إلى التمسك بمذهب السلف ويسيرون عليه بدون تسمية“Sesungguhnya Syekh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab (salah satu tokoh yang dikenal melakukan purifikasi ajaran Islam dan konservasi nilai-nilainya) tidak memiliki mazhab khusus yang disebut ‘Wahabiyah’, karena dalam akidah beliau berada di atas manhaj salaf dan dalam fikih mengikuti mazhab Imam Ahmad bin Hanbal, serta bahwa para pengikutnya tidak menamakan diri dengan sebutan tertentu.”Lalu, mereka menambahkan kaidah,لأن العبرة بالحقائق لا بالأسماء“Tolak ukur sesuatu adalah hakikat, bukan penamaan/label.” [2]Belakangan ini, muncul kembali sebutan “Wahabi lingkungan” yang digunakan untuk melabeli kelompok yang menyuarakan konservasi lingkungan serta purifikasi prinsip-prinsip pengelolaan dan penggunaan lingkungan. Hal ini sangatlah bertentangan dengan ajaran Islam. Islam melarang memberi lakab dan label yang tidak disukai kepada sesama. Allah Ta`ala Berfirman,وَيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik daripada mereka. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, boleh jadi perempuan yang diolok-olok lebih baik daripada yang mengolok-olok. Janganlah kalian saling mencela dan jangan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan yang buruk setelah iman. Barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. al-Hujurat: 11)Konservasi alam merupakan syariat IslamSetelah mengetahui ketidakberdasaran sebutan “Wahabi lingkungan” sebagai label bagi aktivis konservasi alam dan ketidaksyariahan label tersebut, kita harus mengetahui apakah konsep pelestarian lingkungan memang sejalan dengan ajaran Islam ataukah tidak. Nyatanya, Islam mengajarkan kita untuk melakukan ishlah (perbaikan) dan melarang kita berbuat ifsad/fasad (kerusakan). Allah Ta`ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ (204) وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ (205)“Di antara manusia ada yang ucapannya tentang kehidupan dunia membuatmu kagum, dan ia bersumpah atas nama Allah tentang apa yang ada di dalam hatinya, padahal ia adalah penentang yang paling keras. Apabila ia berpaling, ia berjalan di muka bumi untuk berbuat kerusakan di dalamnya, merusak tanaman dan keturunan. Dan Allah tidak menyukai kerusakan.” (QS. al-Baqarah: 204-205)Ayat tersebut menceritakan bahwa di antara kebiasaan orang-orang munafik adalah mengklaim membawa (melakukan) perbaikan; namun kenyataannya, mereka adalah yang membawa kerusakan di muka bumi. Hal yang dilakukan orang-orang munafik merupakan hal yang dilarang. Sesuatu yang dilarang merupakan sebuah perintah (untuk melakukan sebaliknya), begitupun sebaliknya. Syekh Jalaludin al-Mahalli rahimahullah dalam Syarḥ al-Waraqāt fī Uṣūl al-Fiqh menjelaskan,الأمر بالشيء نهي عن ضده والنهي عن الشيء أمر بضده“Perintah melakukan sesuatu adalah sebuah larangan untuk melakukan sebaliknya. Adapun larangan melakukan sesuatu adalah sebuah perintah untuk melakukan sebaliknya.” [3]Ketika Islam mencela perbuatan orang munafik yang merusak dan tidak melakukan perbaikan, maka kita diperintahkan melakukan perbaikan dan dilarang melakukan kerusakan. Syekh Abdullah Qadiri rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya, as-Sibāq ilā al-‘Uqūl, bahwa yang dimaksud الْفَسَادَ (fasad/kerusakan) adalah,يشمل ذلك الإفساد: النسل والنفس والعقل والمال، إضافة إلى إفساد الدين، يستغلون خيرات الأرض وبركات السماء، لنشر فسادهم وظلمهم، وإنزال الرعب على الآمنين“Kerusakan itu mencakup segala bentuk kerusakan, baik keturunan, jiwa, akal, dan harta, begitu pula kerusakan agama. Mereka mengeksploitasi alam dengan cara serampangan, baik di bumi dan langit. Mereka memberikan kerusakan mereka dan kezaliman mereka, serta memberi kekhawatiran kepada orang-orang yang dapat hidup tenang.” [4]Islam juga menjamin kebaikan orang-orang yang berbuat ishlah (perbaikan) dengan keamanan, sepadan dengan apa yang mereka lakukan. Perbuatan pelestarian alam merupakan bentuk dari ishlah,وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَىٰ بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ“Tidaklah Tuhanmu akan menghancurkan sebuah negeri dengan kezaliman sedangkan orang-orangnya merupakan orang pembawa perbaikan (di muka bumi).” (QS. Hud: 117)Ibnu katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat tersebut menyebutkan,أخبر تعالى أنه لم يهلك قرية إلا وهي ظالمة [ لنفسها ] ولم يأت قرية مصلحة بأسه وعذابه قط حتى يكونوا هم الظالمين“Allah Ta`ala mengabarkan bahwa Ia tidak akan menghancurkan sebuah negeri kecuali karena kezaliman yang mereka perbuat. Allah juga tidak akan menurunkan azab dan siksa-Nya kepada negeri yang melakukan perbaikan, sampai para penghuninya berubah menjadi zalim.” [5]Ayat ini dan tafsirnya menjelaskan bahwa sebuah takdir kauni yang Allah berikan memiliki sebab kauni-nya. Allah tidak akan menzalimi hamba-Nya dengan memberikan sesuatu keburukan jika mereka tidak menjadi penyebab keburukan itu sendiri terjadi. Hal ini sejalan dengan kaidah akidah ahlussunnah wal jamaah,أن الله تعالى يجري الأمور بأسبابها“Bahwa Allah Ta`ala menetapkan segala perkara dengan (mengadakan) sebab-sebabnya.” [6]Syekh al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan,يُقَدِّرُ الله تبَارَكَ وَتَعَالى الأُمُور بأَسْبابها“Allah Tabaraka wa Ta`ala menakdirkan sesuatu dengan (menetapkan) sebab-sebabnya.” [7]Maka, penjelasan-penjelasan di atas menunjukkan pentingnya melestarikan alam, agar kebermanfaatannya itu menyebar kepada sesama kita dan kerusakannya tidak menyebabkan bencana bagi kita.Islam mengajarkan perbaikan walau ternilai kecilSemangat perbaikan dalam Islam juga diwujudkan melalui tindakan-tindakan ajarannya. Tidak hanya yang bersifat perbaikan besar seperti kelestarian alam, Islam juga mengajarkan perbaikan-perbaikan kecil, seperti menanam pohon. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,إن قامتِ السَّاعةُ و في يدِ أحدِكم فسيلةٌ، فإن استطاعَ أن لا تقومَ حتَّى يغرِسَها فليغرِسْها. (رواه البخاري وأحمد بن حنبل)“Apabila kiamat hendak datang, sedangkan di tangan kalian terdapat bibit tanaman dan kalian mampu menanamnya sebelum kiamat benar-benar terjadi, maka hendaknya ia menanamnya.” [8]Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam memperhatikan perbaikan dengan pelestarian alam walau dengan satu pohon, bahkan ketika kiamat akan benar terjadi. Kelestarian alam akan melahirkan kebaikan-kebaikan untuk makhluk lain. Setiap makhluk yang mengambil manfaat dari pelestarian alam yang seorang hamba lakukan akan terhitung sebuah catatan amal kebaikan di sisi Allah. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,ما من مسلمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أو يَزْرَعُ زَرْعًا فيَأْكُلُ منه طيرٌ ولا إنسانٌ إلا كان له به صدقةً (رواه البخاري ومسلم)“Tidaklah seorang muslim menanam sebuah pohon atau melakukan perkebunan, lalu ada hewan dan manusia yang memakan dari hasilnya, maka akan tercatat sebuah sedekah baginya.” [9]Setiap makhluk yang mengambil kebermanfaatan dari upaya pelestarian alam yang kita lakukan, maka hal itu akan terhitung sebagai sebuah pahala sedekah di sisi Allah. Pahala sedekah yang kita dapatkan akan terus mengalir selama masih ada yang mengambil kebermanfaatan dari perbuatan kita, bahkan walau kita telah mati. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له. (رواه مسلم)“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah catatan amalnya kecuali dari tiga hal: sedekah jariah (yang mengalir), ilmu bermanfaat, dan anak yang saleh.” [10]Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah dalam Syarḥ ‘Umdah al-Aḥkām menjelaskan maksud dari sedekah jariah,الأرض التي فيها شجرٌ أو لها أجرة أو فيها ثمرةٌ أو نحو ذلك، يتصدق بثمرها وغلتها؛ فهذه صدقة جارية“Tanah yang di sana terdapat pepohonan yang digunakan untuk pengupahan atau tumbuh darinya buah dan semisalnya, kemudian ia bersedekah dengan buah-buahan dan pendapatannya, ini semua adalah bentuk sedekah jariah.” [11]Allah akan mencatat pahala kebaikan dari upaya pelestarian alam kita selama ada yang mengambil kebermanfaatan di sana.Dengan demikian, pelestarian alam dalam Islam bukan hanya bernilai sosial, tetapi juga bernilai ibadah dan sedekah jariyah. Namun, Islam juga tidak melarang manusia mengambil rezeki dari bumi. Pada bagian selanjutnya, akan dibahas bagaimana Islam memerintahkan kaum muslimin untuk memakmurkan bumi, mengambil rezeki darinya, serta menjaga sikap tawasuth (pertengahan) agar tidak terjerumus dalam eksploitasi berlebihan.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Naaṣir ibn ‘Abd al-Kariim, Islāmiyyah laa Wahhabiyyah.[2] Jurnal Ilmiyah Majallat al-Buḥūth al-Islāmiyyah.[3] Jalaluddin al-Mahali, Syarḥ al-Waraqāt fī Uṣūl al-Fiqh, hal. 115.[4] Abdullāh Qādirī. as-Sibāq ilā al-‘Uqūl, 2: 56.[5] Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm.[6] Universitas Madinah Internasional. Ittijāhāt Fikriyyah Mu‘āṣirah, hal. 205.[7] Muhammad bin Shalih bin ‘Utsaimin. Tafsīr al-Qur’ān al-Karīm: Sūrat an-Naml hlm. 215.[8] HR. al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 479, dan Ahmad dalam Musnad Ahmad no. 12981.[9] HR. al-Bukhari no. 2320 dan Muslim no. 1553 dengan sedikit perbedaan lafaz.[10] HR. Muslim dalam Ṣhaḥīḥ Muslim no. 1631.[11] Ibnu Jibrīn. Syarḥ ‘Umdat al-Aḥkām, 53: 4. Riyadh: Tafrịgh ad-Durūs aṣ-Ṣawtiyyah. Diakses melalui Maktabah Syamilah.


Daftar Isi ToggleAda apa dengan istilah Wahabi? Konservasi alam merupakan syariat IslamIslam mengajarkan perbaikan walau ternilai kecilAkhir-akhir ini, masyarakat disuguhkan perselisihan pandangan antara aktivis konservasi lingkungan yang memperjuangkan kelestarian alam dan kelompok pelaku eksploitasi alam dengan tujuan kesejahteraan. Dalam perselisihan ini, para pelaku eksploitasi alam memberikan lakab (sebutan) “Wahabi lingkungan” kepada aktivis konservasi lingkungan karena mereka dinilai sangat menentang pemanfaatan lingkungan yang dianggap dapat memberikan kesejahteraan oleh para pelaku eksploitasi.Ada apa dengan istilah Wahabi?  Dalam asal penggunaannya, lakab “Wahabi” merupakan sebutan yang bersifat abusive untuk orang-orang yang melakukan purifikasi agama yang bersifat konservatif dan menolak kebid`ahan dalam praktik agama oleh para pelaku bid`ah. Di dalam kitab Islāmiyyah lā Wahhābiyyah, Syekh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al ‘Aql hafizhahullah menyebutkan,فهذه الحركة المباركة لم تكن إلا معبرة عن الإسلام نفسه، مستهدفة إحياء ما اعترى تطبيقه من قبل كثير من المسلمين من غشاوة وجهل وإعراض وبدع. وحيث قد اشتهرت عند غير أهلها، وعند الجاهلين بحقيقتها باسم (الوهابية) فإن هذا الوصف انطلق أولًا من الخصوم، وكانوا يطلقونه على سبيل التنفير واللمز والتعيير“Adapun gerakan yang diberkahi ini (gerakan purifikasi Islam) pada hakikatnya tidak lain hanyalah gerakan yang representatif dari Islam itu sendiri, yang bertujuan menghidupkan kembali penerapan ajaran Islam yang pada praktiknya telah tertutupi oleh berbagai bentuk kekaburan, kebodohan, sikap berpaling, dan bid‘ah di kalangan banyak kaum Muslimin. Namun, gerakan ini dikenal di kalangan pihak-pihak tidak sejalan dengannya dan di kalangan orang-orang yang tidak memahami hakikatnya dengan sebutan “Wahabi”. Maka, penamaan tersebut pada awalnya muncul dari pihak-pihak yang memusuhinya. Mereka menggunakannya sebagai sarana untuk menimbulkan kebencian, merendahkan, dan mencela.” [1]Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa istilah “Wahabi” sejak awal bukanlah klasifikasi ilmiah, melainkan label abusive yang lahir dari perselisihan beragama antara pihak yang mengusung purifikasi agama serta konservasi nilai-nilai dasarnya, dengan pihak yang mengusung akomodasi agama dengan nilai budaya. Seiring berjalannya waktu, istilah “Wahabi” digunakan bukan hanya dalam konteks perbedaan pandang beragama saja, melainkan untuk melabeli kelompok yang terkesan kaku, konservatif, dan tidak akomodatif. Padahal, label dan laqab seharusnya tidak menjadi parameter kebenaran. Hal ini juga ditegaskan para ulama ketika meluruskan penamaan Wahabi yang tidak berdasar, sebagaimana disebutkan dalam jurnal ilmiah resmi dari Kerajaan Saudi, Majallat al-Buḥūth al-Islāmiyyah, إن الشيخ محمد بن عبد الوهاب ليس له مذهب خاص به يدعى بالوهابية؛ لأنه في العقيدة على منهج السلف وفي الفروع على مذهب الإمام أحمد بن حنبل الذي كان عليه علماء نجد من قبله وفي عصره ومن بعده. وأتباعه لم يتسموا بالسلفية وإنما يدعون إلى التمسك بمذهب السلف ويسيرون عليه بدون تسمية“Sesungguhnya Syekh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab (salah satu tokoh yang dikenal melakukan purifikasi ajaran Islam dan konservasi nilai-nilainya) tidak memiliki mazhab khusus yang disebut ‘Wahabiyah’, karena dalam akidah beliau berada di atas manhaj salaf dan dalam fikih mengikuti mazhab Imam Ahmad bin Hanbal, serta bahwa para pengikutnya tidak menamakan diri dengan sebutan tertentu.”Lalu, mereka menambahkan kaidah,لأن العبرة بالحقائق لا بالأسماء“Tolak ukur sesuatu adalah hakikat, bukan penamaan/label.” [2]Belakangan ini, muncul kembali sebutan “Wahabi lingkungan” yang digunakan untuk melabeli kelompok yang menyuarakan konservasi lingkungan serta purifikasi prinsip-prinsip pengelolaan dan penggunaan lingkungan. Hal ini sangatlah bertentangan dengan ajaran Islam. Islam melarang memberi lakab dan label yang tidak disukai kepada sesama. Allah Ta`ala Berfirman,وَيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik daripada mereka. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, boleh jadi perempuan yang diolok-olok lebih baik daripada yang mengolok-olok. Janganlah kalian saling mencela dan jangan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan yang buruk setelah iman. Barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. al-Hujurat: 11)Konservasi alam merupakan syariat IslamSetelah mengetahui ketidakberdasaran sebutan “Wahabi lingkungan” sebagai label bagi aktivis konservasi alam dan ketidaksyariahan label tersebut, kita harus mengetahui apakah konsep pelestarian lingkungan memang sejalan dengan ajaran Islam ataukah tidak. Nyatanya, Islam mengajarkan kita untuk melakukan ishlah (perbaikan) dan melarang kita berbuat ifsad/fasad (kerusakan). Allah Ta`ala berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ (204) وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ (205)“Di antara manusia ada yang ucapannya tentang kehidupan dunia membuatmu kagum, dan ia bersumpah atas nama Allah tentang apa yang ada di dalam hatinya, padahal ia adalah penentang yang paling keras. Apabila ia berpaling, ia berjalan di muka bumi untuk berbuat kerusakan di dalamnya, merusak tanaman dan keturunan. Dan Allah tidak menyukai kerusakan.” (QS. al-Baqarah: 204-205)Ayat tersebut menceritakan bahwa di antara kebiasaan orang-orang munafik adalah mengklaim membawa (melakukan) perbaikan; namun kenyataannya, mereka adalah yang membawa kerusakan di muka bumi. Hal yang dilakukan orang-orang munafik merupakan hal yang dilarang. Sesuatu yang dilarang merupakan sebuah perintah (untuk melakukan sebaliknya), begitupun sebaliknya. Syekh Jalaludin al-Mahalli rahimahullah dalam Syarḥ al-Waraqāt fī Uṣūl al-Fiqh menjelaskan,الأمر بالشيء نهي عن ضده والنهي عن الشيء أمر بضده“Perintah melakukan sesuatu adalah sebuah larangan untuk melakukan sebaliknya. Adapun larangan melakukan sesuatu adalah sebuah perintah untuk melakukan sebaliknya.” [3]Ketika Islam mencela perbuatan orang munafik yang merusak dan tidak melakukan perbaikan, maka kita diperintahkan melakukan perbaikan dan dilarang melakukan kerusakan. Syekh Abdullah Qadiri rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya, as-Sibāq ilā al-‘Uqūl, bahwa yang dimaksud الْفَسَادَ (fasad/kerusakan) adalah,يشمل ذلك الإفساد: النسل والنفس والعقل والمال، إضافة إلى إفساد الدين، يستغلون خيرات الأرض وبركات السماء، لنشر فسادهم وظلمهم، وإنزال الرعب على الآمنين“Kerusakan itu mencakup segala bentuk kerusakan, baik keturunan, jiwa, akal, dan harta, begitu pula kerusakan agama. Mereka mengeksploitasi alam dengan cara serampangan, baik di bumi dan langit. Mereka memberikan kerusakan mereka dan kezaliman mereka, serta memberi kekhawatiran kepada orang-orang yang dapat hidup tenang.” [4]Islam juga menjamin kebaikan orang-orang yang berbuat ishlah (perbaikan) dengan keamanan, sepadan dengan apa yang mereka lakukan. Perbuatan pelestarian alam merupakan bentuk dari ishlah,وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَىٰ بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ“Tidaklah Tuhanmu akan menghancurkan sebuah negeri dengan kezaliman sedangkan orang-orangnya merupakan orang pembawa perbaikan (di muka bumi).” (QS. Hud: 117)Ibnu katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat tersebut menyebutkan,أخبر تعالى أنه لم يهلك قرية إلا وهي ظالمة [ لنفسها ] ولم يأت قرية مصلحة بأسه وعذابه قط حتى يكونوا هم الظالمين“Allah Ta`ala mengabarkan bahwa Ia tidak akan menghancurkan sebuah negeri kecuali karena kezaliman yang mereka perbuat. Allah juga tidak akan menurunkan azab dan siksa-Nya kepada negeri yang melakukan perbaikan, sampai para penghuninya berubah menjadi zalim.” [5]Ayat ini dan tafsirnya menjelaskan bahwa sebuah takdir kauni yang Allah berikan memiliki sebab kauni-nya. Allah tidak akan menzalimi hamba-Nya dengan memberikan sesuatu keburukan jika mereka tidak menjadi penyebab keburukan itu sendiri terjadi. Hal ini sejalan dengan kaidah akidah ahlussunnah wal jamaah,أن الله تعالى يجري الأمور بأسبابها“Bahwa Allah Ta`ala menetapkan segala perkara dengan (mengadakan) sebab-sebabnya.” [6]Syekh al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan,يُقَدِّرُ الله تبَارَكَ وَتَعَالى الأُمُور بأَسْبابها“Allah Tabaraka wa Ta`ala menakdirkan sesuatu dengan (menetapkan) sebab-sebabnya.” [7]Maka, penjelasan-penjelasan di atas menunjukkan pentingnya melestarikan alam, agar kebermanfaatannya itu menyebar kepada sesama kita dan kerusakannya tidak menyebabkan bencana bagi kita.Islam mengajarkan perbaikan walau ternilai kecilSemangat perbaikan dalam Islam juga diwujudkan melalui tindakan-tindakan ajarannya. Tidak hanya yang bersifat perbaikan besar seperti kelestarian alam, Islam juga mengajarkan perbaikan-perbaikan kecil, seperti menanam pohon. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,إن قامتِ السَّاعةُ و في يدِ أحدِكم فسيلةٌ، فإن استطاعَ أن لا تقومَ حتَّى يغرِسَها فليغرِسْها. (رواه البخاري وأحمد بن حنبل)“Apabila kiamat hendak datang, sedangkan di tangan kalian terdapat bibit tanaman dan kalian mampu menanamnya sebelum kiamat benar-benar terjadi, maka hendaknya ia menanamnya.” [8]Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam memperhatikan perbaikan dengan pelestarian alam walau dengan satu pohon, bahkan ketika kiamat akan benar terjadi. Kelestarian alam akan melahirkan kebaikan-kebaikan untuk makhluk lain. Setiap makhluk yang mengambil manfaat dari pelestarian alam yang seorang hamba lakukan akan terhitung sebuah catatan amal kebaikan di sisi Allah. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,ما من مسلمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أو يَزْرَعُ زَرْعًا فيَأْكُلُ منه طيرٌ ولا إنسانٌ إلا كان له به صدقةً (رواه البخاري ومسلم)“Tidaklah seorang muslim menanam sebuah pohon atau melakukan perkebunan, lalu ada hewan dan manusia yang memakan dari hasilnya, maka akan tercatat sebuah sedekah baginya.” [9]Setiap makhluk yang mengambil kebermanfaatan dari upaya pelestarian alam yang kita lakukan, maka hal itu akan terhitung sebagai sebuah pahala sedekah di sisi Allah. Pahala sedekah yang kita dapatkan akan terus mengalir selama masih ada yang mengambil kebermanfaatan dari perbuatan kita, bahkan walau kita telah mati. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له. (رواه مسلم)“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah catatan amalnya kecuali dari tiga hal: sedekah jariah (yang mengalir), ilmu bermanfaat, dan anak yang saleh.” [10]Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah dalam Syarḥ ‘Umdah al-Aḥkām menjelaskan maksud dari sedekah jariah,الأرض التي فيها شجرٌ أو لها أجرة أو فيها ثمرةٌ أو نحو ذلك، يتصدق بثمرها وغلتها؛ فهذه صدقة جارية“Tanah yang di sana terdapat pepohonan yang digunakan untuk pengupahan atau tumbuh darinya buah dan semisalnya, kemudian ia bersedekah dengan buah-buahan dan pendapatannya, ini semua adalah bentuk sedekah jariah.” [11]Allah akan mencatat pahala kebaikan dari upaya pelestarian alam kita selama ada yang mengambil kebermanfaatan di sana.Dengan demikian, pelestarian alam dalam Islam bukan hanya bernilai sosial, tetapi juga bernilai ibadah dan sedekah jariyah. Namun, Islam juga tidak melarang manusia mengambil rezeki dari bumi. Pada bagian selanjutnya, akan dibahas bagaimana Islam memerintahkan kaum muslimin untuk memakmurkan bumi, mengambil rezeki darinya, serta menjaga sikap tawasuth (pertengahan) agar tidak terjerumus dalam eksploitasi berlebihan.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Naaṣir ibn ‘Abd al-Kariim, Islāmiyyah laa Wahhabiyyah.[2] Jurnal Ilmiyah Majallat al-Buḥūth al-Islāmiyyah.[3] Jalaluddin al-Mahali, Syarḥ al-Waraqāt fī Uṣūl al-Fiqh, hal. 115.[4] Abdullāh Qādirī. as-Sibāq ilā al-‘Uqūl, 2: 56.[5] Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm.[6] Universitas Madinah Internasional. Ittijāhāt Fikriyyah Mu‘āṣirah, hal. 205.[7] Muhammad bin Shalih bin ‘Utsaimin. Tafsīr al-Qur’ān al-Karīm: Sūrat an-Naml hlm. 215.[8] HR. al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 479, dan Ahmad dalam Musnad Ahmad no. 12981.[9] HR. al-Bukhari no. 2320 dan Muslim no. 1553 dengan sedikit perbedaan lafaz.[10] HR. Muslim dalam Ṣhaḥīḥ Muslim no. 1631.[11] Ibnu Jibrīn. Syarḥ ‘Umdat al-Aḥkām, 53: 4. Riyadh: Tafrịgh ad-Durūs aṣ-Ṣawtiyyah. Diakses melalui Maktabah Syamilah.

Mahar Digital: Transfer, E-Wallet, bahkan Crypto, Sahkah dalam Akad Nikah?

Daftar Isi ToggleHakikat mahar dalam fikihSyarat mahar menurut ulamaMahar transfer dan e-wallet: Tinjauan fikihKesimpulanDulu, mahar itu nyata di depan mata. Cincin emas diletakkan di telapak tangan, uang tunai dihitung di hadapan wali dan saksi. Hari ini? Mahar bisa berpindah lewat notifikasi, “Transfer berhasil.”Maka kemudian tak jarang muncul pertanyaan—terutama dari para perempuan:“Apakah mahar via transfer itu sah secara syariat?”“Bagaimana dengan e-wallet?”“Bahkan… bagaimana dengan crypto?”Pertanyaan ini bukan remeh, karena mahar bukan simbol romantis, tapi hak syar‘i seorang istri.Hakikat mahar dalam fikihSecara bahasa, mahar disebut ṣadāq (kejujuran atau ketulusan) atau ujrah (upah). Secara istilah, ia adalah pemberian wajib dari suami kepada istri sebagai konsekuensi akad nikah. Allah Ta’ala berfirman,وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً“Berikanlah mahar kepada para wanita sebagai pemberian yang penuh kerelaan.” (QS. An-Nisā’: 4)Ibnu Katsīr rahimahullāh menjelaskan, “Ayat ini menunjukkan bahwa mahar adalah kewajiban yang ditunaikan dengan kerelaan, bukan sekadar formalitas.” (Tafsīr Ibnu Katsīr, 2: 237)Menariknya, Al-Qur’an tidak pernah membatasi bentuk mahar. Yang ditekankan adalah hak, kerelaan, dan kepemilikan.Syarat mahar menurut ulamaMayoritas ulama fikih menyebutkan, mahar harus:Bernilai (māl);Halal dimanfaatkan;Jelas dan dapat dimiliki.An-Nawawī rahimahullāh berkata, “Segala sesuatu yang sah diperjualbelikan, maka sah pula dijadikan mahar.” (Al-Majmū‘ Syarḥ Al-Muhadzdzab, 16: 357)Ini kaidah penting. Maka pertanyaannya bergeser: Apakah uang digital termasuk māl yang sah?Baca juga: MaharMahar transfer dan e-wallet: Tinjauan fikihUang dalam rekening bank atau e-wallet diakui secara ‘urf (kebiasaan umum) sebagai alat kepemilikan yang sah. Dalam kaidah fikih disebutkan,الْمَعْرُوفُ عُرْفًا كَالْمَشْرُوطِ شَرْطًا“Sesuatu yang telah dikenal secara adat berlaku seperti syarat yang disebutkan.” (Al-Asybah wan-Naẓā’ir oleh As-Suyūṭī, hal. 119)Hari ini, transfer dianggap sebagai serah-terima (qabḍ). Bahkan dalam banyak transaksi syar‘i, ini sudah diterima. Majma‘ Al-Fiqh Al-Islāmī (OKI) menyatakan, “Pemindahan saldo melalui sistem perbankan modern dihukumi sebagai qabḍ ḥukmī (kepemilikan hukum) yang sah.” (Qarārāt Majma‘ Al-Fiqh, keputusan no. 53, jilid 6)Maka mahar via transfer atau e-wallet hukumnya sah, selama:Nominal jelas;Disepakati saat akad;Benar-benar masuk ke kepemilikan istri.Lalu bagaimana dengan mahar crypto? Di sinilah fikih lebih berhati-hati. Ulama kontemporer berbeda pendapat tentang status crypto sebagai māl: Ada yang membolehkan dengan syarat jelas dan stabil; dan ada pula yang melarang karena gharar dan volatilitas tinggi.Syekh ‘Abdullah Al-Manī‘ hafidzahullāh (anggota Hai’ah Kibar Ulama Saudi) menyatakan, “Jika suatu aset digital diakui nilainya, dimiliki, dan bisa diserahterimakan, maka secara prinsip ia masuk kategori māl, namun harus dilihat unsur gharar-nya.” (Baḥṡ Fiqhī Mu‘āṣir tentang Digital Assets, hal. 74)Maka secara kehati-hatian fikih: crypto belum ideal dijadikan sebagai mahar utama. Jika pun digunakan, harus jelas nilainya saat akad, dan tidak menzalimi pihak istri. Karena kaidahnya:الْغُرْمُ بِالْغُنْمِ“Risiko sebanding dengan manfaat.”Dan dalam mahar, yang dilindungi adalah hak perempuan, bukan spekulasi.KesimpulanMahar tidak harus fisik, ia boleh digital (transfer, e-wallet). Adapun crypto masih khilaf dan rawan gharar. Dan yang terpenting: hak istri jelas dan aman; karena dalam Islam, mahar bukan sekadar “bukti cinta”, tapi simbol tanggung jawab dan penghormatan. Dan syariat—sekali lagi— tidak ketinggalan zaman, tapi menjaga agar keadilan tidak hilang di tengah kemajuan.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Hukum Bertransaksi Menggunakan Mata Uang Kripto (Cryptocurrency)***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id

Mahar Digital: Transfer, E-Wallet, bahkan Crypto, Sahkah dalam Akad Nikah?

Daftar Isi ToggleHakikat mahar dalam fikihSyarat mahar menurut ulamaMahar transfer dan e-wallet: Tinjauan fikihKesimpulanDulu, mahar itu nyata di depan mata. Cincin emas diletakkan di telapak tangan, uang tunai dihitung di hadapan wali dan saksi. Hari ini? Mahar bisa berpindah lewat notifikasi, “Transfer berhasil.”Maka kemudian tak jarang muncul pertanyaan—terutama dari para perempuan:“Apakah mahar via transfer itu sah secara syariat?”“Bagaimana dengan e-wallet?”“Bahkan… bagaimana dengan crypto?”Pertanyaan ini bukan remeh, karena mahar bukan simbol romantis, tapi hak syar‘i seorang istri.Hakikat mahar dalam fikihSecara bahasa, mahar disebut ṣadāq (kejujuran atau ketulusan) atau ujrah (upah). Secara istilah, ia adalah pemberian wajib dari suami kepada istri sebagai konsekuensi akad nikah. Allah Ta’ala berfirman,وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً“Berikanlah mahar kepada para wanita sebagai pemberian yang penuh kerelaan.” (QS. An-Nisā’: 4)Ibnu Katsīr rahimahullāh menjelaskan, “Ayat ini menunjukkan bahwa mahar adalah kewajiban yang ditunaikan dengan kerelaan, bukan sekadar formalitas.” (Tafsīr Ibnu Katsīr, 2: 237)Menariknya, Al-Qur’an tidak pernah membatasi bentuk mahar. Yang ditekankan adalah hak, kerelaan, dan kepemilikan.Syarat mahar menurut ulamaMayoritas ulama fikih menyebutkan, mahar harus:Bernilai (māl);Halal dimanfaatkan;Jelas dan dapat dimiliki.An-Nawawī rahimahullāh berkata, “Segala sesuatu yang sah diperjualbelikan, maka sah pula dijadikan mahar.” (Al-Majmū‘ Syarḥ Al-Muhadzdzab, 16: 357)Ini kaidah penting. Maka pertanyaannya bergeser: Apakah uang digital termasuk māl yang sah?Baca juga: MaharMahar transfer dan e-wallet: Tinjauan fikihUang dalam rekening bank atau e-wallet diakui secara ‘urf (kebiasaan umum) sebagai alat kepemilikan yang sah. Dalam kaidah fikih disebutkan,الْمَعْرُوفُ عُرْفًا كَالْمَشْرُوطِ شَرْطًا“Sesuatu yang telah dikenal secara adat berlaku seperti syarat yang disebutkan.” (Al-Asybah wan-Naẓā’ir oleh As-Suyūṭī, hal. 119)Hari ini, transfer dianggap sebagai serah-terima (qabḍ). Bahkan dalam banyak transaksi syar‘i, ini sudah diterima. Majma‘ Al-Fiqh Al-Islāmī (OKI) menyatakan, “Pemindahan saldo melalui sistem perbankan modern dihukumi sebagai qabḍ ḥukmī (kepemilikan hukum) yang sah.” (Qarārāt Majma‘ Al-Fiqh, keputusan no. 53, jilid 6)Maka mahar via transfer atau e-wallet hukumnya sah, selama:Nominal jelas;Disepakati saat akad;Benar-benar masuk ke kepemilikan istri.Lalu bagaimana dengan mahar crypto? Di sinilah fikih lebih berhati-hati. Ulama kontemporer berbeda pendapat tentang status crypto sebagai māl: Ada yang membolehkan dengan syarat jelas dan stabil; dan ada pula yang melarang karena gharar dan volatilitas tinggi.Syekh ‘Abdullah Al-Manī‘ hafidzahullāh (anggota Hai’ah Kibar Ulama Saudi) menyatakan, “Jika suatu aset digital diakui nilainya, dimiliki, dan bisa diserahterimakan, maka secara prinsip ia masuk kategori māl, namun harus dilihat unsur gharar-nya.” (Baḥṡ Fiqhī Mu‘āṣir tentang Digital Assets, hal. 74)Maka secara kehati-hatian fikih: crypto belum ideal dijadikan sebagai mahar utama. Jika pun digunakan, harus jelas nilainya saat akad, dan tidak menzalimi pihak istri. Karena kaidahnya:الْغُرْمُ بِالْغُنْمِ“Risiko sebanding dengan manfaat.”Dan dalam mahar, yang dilindungi adalah hak perempuan, bukan spekulasi.KesimpulanMahar tidak harus fisik, ia boleh digital (transfer, e-wallet). Adapun crypto masih khilaf dan rawan gharar. Dan yang terpenting: hak istri jelas dan aman; karena dalam Islam, mahar bukan sekadar “bukti cinta”, tapi simbol tanggung jawab dan penghormatan. Dan syariat—sekali lagi— tidak ketinggalan zaman, tapi menjaga agar keadilan tidak hilang di tengah kemajuan.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Hukum Bertransaksi Menggunakan Mata Uang Kripto (Cryptocurrency)***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleHakikat mahar dalam fikihSyarat mahar menurut ulamaMahar transfer dan e-wallet: Tinjauan fikihKesimpulanDulu, mahar itu nyata di depan mata. Cincin emas diletakkan di telapak tangan, uang tunai dihitung di hadapan wali dan saksi. Hari ini? Mahar bisa berpindah lewat notifikasi, “Transfer berhasil.”Maka kemudian tak jarang muncul pertanyaan—terutama dari para perempuan:“Apakah mahar via transfer itu sah secara syariat?”“Bagaimana dengan e-wallet?”“Bahkan… bagaimana dengan crypto?”Pertanyaan ini bukan remeh, karena mahar bukan simbol romantis, tapi hak syar‘i seorang istri.Hakikat mahar dalam fikihSecara bahasa, mahar disebut ṣadāq (kejujuran atau ketulusan) atau ujrah (upah). Secara istilah, ia adalah pemberian wajib dari suami kepada istri sebagai konsekuensi akad nikah. Allah Ta’ala berfirman,وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً“Berikanlah mahar kepada para wanita sebagai pemberian yang penuh kerelaan.” (QS. An-Nisā’: 4)Ibnu Katsīr rahimahullāh menjelaskan, “Ayat ini menunjukkan bahwa mahar adalah kewajiban yang ditunaikan dengan kerelaan, bukan sekadar formalitas.” (Tafsīr Ibnu Katsīr, 2: 237)Menariknya, Al-Qur’an tidak pernah membatasi bentuk mahar. Yang ditekankan adalah hak, kerelaan, dan kepemilikan.Syarat mahar menurut ulamaMayoritas ulama fikih menyebutkan, mahar harus:Bernilai (māl);Halal dimanfaatkan;Jelas dan dapat dimiliki.An-Nawawī rahimahullāh berkata, “Segala sesuatu yang sah diperjualbelikan, maka sah pula dijadikan mahar.” (Al-Majmū‘ Syarḥ Al-Muhadzdzab, 16: 357)Ini kaidah penting. Maka pertanyaannya bergeser: Apakah uang digital termasuk māl yang sah?Baca juga: MaharMahar transfer dan e-wallet: Tinjauan fikihUang dalam rekening bank atau e-wallet diakui secara ‘urf (kebiasaan umum) sebagai alat kepemilikan yang sah. Dalam kaidah fikih disebutkan,الْمَعْرُوفُ عُرْفًا كَالْمَشْرُوطِ شَرْطًا“Sesuatu yang telah dikenal secara adat berlaku seperti syarat yang disebutkan.” (Al-Asybah wan-Naẓā’ir oleh As-Suyūṭī, hal. 119)Hari ini, transfer dianggap sebagai serah-terima (qabḍ). Bahkan dalam banyak transaksi syar‘i, ini sudah diterima. Majma‘ Al-Fiqh Al-Islāmī (OKI) menyatakan, “Pemindahan saldo melalui sistem perbankan modern dihukumi sebagai qabḍ ḥukmī (kepemilikan hukum) yang sah.” (Qarārāt Majma‘ Al-Fiqh, keputusan no. 53, jilid 6)Maka mahar via transfer atau e-wallet hukumnya sah, selama:Nominal jelas;Disepakati saat akad;Benar-benar masuk ke kepemilikan istri.Lalu bagaimana dengan mahar crypto? Di sinilah fikih lebih berhati-hati. Ulama kontemporer berbeda pendapat tentang status crypto sebagai māl: Ada yang membolehkan dengan syarat jelas dan stabil; dan ada pula yang melarang karena gharar dan volatilitas tinggi.Syekh ‘Abdullah Al-Manī‘ hafidzahullāh (anggota Hai’ah Kibar Ulama Saudi) menyatakan, “Jika suatu aset digital diakui nilainya, dimiliki, dan bisa diserahterimakan, maka secara prinsip ia masuk kategori māl, namun harus dilihat unsur gharar-nya.” (Baḥṡ Fiqhī Mu‘āṣir tentang Digital Assets, hal. 74)Maka secara kehati-hatian fikih: crypto belum ideal dijadikan sebagai mahar utama. Jika pun digunakan, harus jelas nilainya saat akad, dan tidak menzalimi pihak istri. Karena kaidahnya:الْغُرْمُ بِالْغُنْمِ“Risiko sebanding dengan manfaat.”Dan dalam mahar, yang dilindungi adalah hak perempuan, bukan spekulasi.KesimpulanMahar tidak harus fisik, ia boleh digital (transfer, e-wallet). Adapun crypto masih khilaf dan rawan gharar. Dan yang terpenting: hak istri jelas dan aman; karena dalam Islam, mahar bukan sekadar “bukti cinta”, tapi simbol tanggung jawab dan penghormatan. Dan syariat—sekali lagi— tidak ketinggalan zaman, tapi menjaga agar keadilan tidak hilang di tengah kemajuan.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Hukum Bertransaksi Menggunakan Mata Uang Kripto (Cryptocurrency)***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleHakikat mahar dalam fikihSyarat mahar menurut ulamaMahar transfer dan e-wallet: Tinjauan fikihKesimpulanDulu, mahar itu nyata di depan mata. Cincin emas diletakkan di telapak tangan, uang tunai dihitung di hadapan wali dan saksi. Hari ini? Mahar bisa berpindah lewat notifikasi, “Transfer berhasil.”Maka kemudian tak jarang muncul pertanyaan—terutama dari para perempuan:“Apakah mahar via transfer itu sah secara syariat?”“Bagaimana dengan e-wallet?”“Bahkan… bagaimana dengan crypto?”Pertanyaan ini bukan remeh, karena mahar bukan simbol romantis, tapi hak syar‘i seorang istri.Hakikat mahar dalam fikihSecara bahasa, mahar disebut ṣadāq (kejujuran atau ketulusan) atau ujrah (upah). Secara istilah, ia adalah pemberian wajib dari suami kepada istri sebagai konsekuensi akad nikah. Allah Ta’ala berfirman,وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً“Berikanlah mahar kepada para wanita sebagai pemberian yang penuh kerelaan.” (QS. An-Nisā’: 4)Ibnu Katsīr rahimahullāh menjelaskan, “Ayat ini menunjukkan bahwa mahar adalah kewajiban yang ditunaikan dengan kerelaan, bukan sekadar formalitas.” (Tafsīr Ibnu Katsīr, 2: 237)Menariknya, Al-Qur’an tidak pernah membatasi bentuk mahar. Yang ditekankan adalah hak, kerelaan, dan kepemilikan.Syarat mahar menurut ulamaMayoritas ulama fikih menyebutkan, mahar harus:Bernilai (māl);Halal dimanfaatkan;Jelas dan dapat dimiliki.An-Nawawī rahimahullāh berkata, “Segala sesuatu yang sah diperjualbelikan, maka sah pula dijadikan mahar.” (Al-Majmū‘ Syarḥ Al-Muhadzdzab, 16: 357)Ini kaidah penting. Maka pertanyaannya bergeser: Apakah uang digital termasuk māl yang sah?Baca juga: MaharMahar transfer dan e-wallet: Tinjauan fikihUang dalam rekening bank atau e-wallet diakui secara ‘urf (kebiasaan umum) sebagai alat kepemilikan yang sah. Dalam kaidah fikih disebutkan,الْمَعْرُوفُ عُرْفًا كَالْمَشْرُوطِ شَرْطًا“Sesuatu yang telah dikenal secara adat berlaku seperti syarat yang disebutkan.” (Al-Asybah wan-Naẓā’ir oleh As-Suyūṭī, hal. 119)Hari ini, transfer dianggap sebagai serah-terima (qabḍ). Bahkan dalam banyak transaksi syar‘i, ini sudah diterima. Majma‘ Al-Fiqh Al-Islāmī (OKI) menyatakan, “Pemindahan saldo melalui sistem perbankan modern dihukumi sebagai qabḍ ḥukmī (kepemilikan hukum) yang sah.” (Qarārāt Majma‘ Al-Fiqh, keputusan no. 53, jilid 6)Maka mahar via transfer atau e-wallet hukumnya sah, selama:Nominal jelas;Disepakati saat akad;Benar-benar masuk ke kepemilikan istri.Lalu bagaimana dengan mahar crypto? Di sinilah fikih lebih berhati-hati. Ulama kontemporer berbeda pendapat tentang status crypto sebagai māl: Ada yang membolehkan dengan syarat jelas dan stabil; dan ada pula yang melarang karena gharar dan volatilitas tinggi.Syekh ‘Abdullah Al-Manī‘ hafidzahullāh (anggota Hai’ah Kibar Ulama Saudi) menyatakan, “Jika suatu aset digital diakui nilainya, dimiliki, dan bisa diserahterimakan, maka secara prinsip ia masuk kategori māl, namun harus dilihat unsur gharar-nya.” (Baḥṡ Fiqhī Mu‘āṣir tentang Digital Assets, hal. 74)Maka secara kehati-hatian fikih: crypto belum ideal dijadikan sebagai mahar utama. Jika pun digunakan, harus jelas nilainya saat akad, dan tidak menzalimi pihak istri. Karena kaidahnya:الْغُرْمُ بِالْغُنْمِ“Risiko sebanding dengan manfaat.”Dan dalam mahar, yang dilindungi adalah hak perempuan, bukan spekulasi.KesimpulanMahar tidak harus fisik, ia boleh digital (transfer, e-wallet). Adapun crypto masih khilaf dan rawan gharar. Dan yang terpenting: hak istri jelas dan aman; karena dalam Islam, mahar bukan sekadar “bukti cinta”, tapi simbol tanggung jawab dan penghormatan. Dan syariat—sekali lagi— tidak ketinggalan zaman, tapi menjaga agar keadilan tidak hilang di tengah kemajuan.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Hukum Bertransaksi Menggunakan Mata Uang Kripto (Cryptocurrency)***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id

Rahasia Agar Bangun Pagi dengan Segar dan Semangat Menurut Hadis Nabi – Syaikh Sa’ad Al-Khotslan

Disebutkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setan mengikat tengkuk kepala salah seorang dari kalian ketika ia tidur dengan tiga ikatan, sambil membisikkan, ‘Malam masih panjang, maka tidurlah kembali.’Apabila ia bangun lalu berzikir kepada Allah, terlepas satu ikatan. Apabila ia berwudhu, terlepas satu ikatan lainnya. Dan apabila ia mendirikan shalat, terlepas ikatan yang terakhir. Sehingga ia bangun dengan segar dan jiwa yang bersemangat. Namun jika tidak demikian, ia bangun dengan jiwa yang keruh dan malas.” Ini adalah kabar dari Nabi yang jujur dan terpercaya, shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ketika seseorang tidur, setan mengikatnya dengan tiga ikatan tersebut. Ikatan itu berada di tengkuknya, yakni di bagian belakang kepala, sebanyak tiga ikatan. Ikatan ini tidak kita ketahui hakikatnya seperti apa, tapi kita mengimaninya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkannya. Ucapan, “Malam masih panjang, maka tidurlah kembali,” bermakna bahwa setan membuat shalat terasa berat bagi manusia, baik Shalat malam maupun Shalat Subuh. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan cara melepaskan ketiga ikatan tersebut. Beliau bersabda, “Apabila ia bangun lalu berzikir kepada Allah, terlepas satu ikatan.” Yakni ketika seseorang terbangun dari tidurnya dan berzikir, ikatan yang pertama terlepas. Dalam hadis lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa terbangun di malam hari,” yakni terjaga dari tidurnya, lalu ia mengucapkan: Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qodiir, alhamdulillaah, wasubhanallaah, walaa ilaaha illallaah, wallaahu akbar, walaa haula wa laa quwwata illaa billaah, lalu jika ia berdoa, niscaya doanya dikabulkan. Dan jika ia mendirikan shalat, shalatnya diterima.” (HR. Bukhari). Ini menunjukkan bahwa waktu itu merupakan waktu mustajab untuk berdoa. Dengan demikian, inilah cara pertama untuk melepaskan ikatan yang pertama, yaitu berzikir kepada Allah. Cara kedua, beliau bersabda, “Apabila ia berwudhu, terlepas satu ikatan.” Jika ia bangun tidur dan berwudhu, maka terlepas ikatan yang kedua. Cara ketiga, “Apabila ia mendirikan shalat,” yaitu melaksanakan shalat apa pun, meskipun hanya dua rakaat, maka ikatan yang ketiga pun terlepas. Sehingga ia bangun dalam keadaan segar dan jiwanya bersemangat. Pada dirinya tampak rasa bahagia, gembira, dan penuh optimisme, karena ikatan-ikatan tersebut telah terlepas darinya. Namun jika ia kembali tidur, maka ia akan bangun dengan jiwa yang keruh dan malas. Yakni apabila ia tidak berzikir kepada Allah, tidak berwudhu, dan tidak mendirikan shalat, maka ia bangun dengan jiwa yang keruh dan malas. Padanya tampak tanda-tanda futur, malas, berat, dan kurang bersemangat, akibat ikatan-ikatan yang dipasang setan tersebut. Ini merupakan kabar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jujur dan terpercaya, yang tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, bahwa setan mengikat manusia dengan tiga ikatan ketika ia tidur. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberi tuntunan untuk mengurainya dengan perkara-perkara yang mudah, yaitu berzikir kepada Allah, berwudhu, dan mendirikan shalat sesuai kemampuan. ===== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ فَإِنْ هُوَ قَامَ وَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ وَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ وَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَقَامَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا قَامَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ هَذَا خَبَرٌ مِنَ الصَّادِقِ الْمَصْدُوقِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا نَامَ يَعْقِدُ عَلَيْهِ الشَّيْطَانُ هَذِهِ الْعُقَدَ الثَّلَاثَ عَلَى قَافِيَتِهِ يَعْنِي مُؤَخِّرَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ ثَلَاثَ عُقَدٍ هَذِهِ الْعُقَدُ لَا نَعْلَمُ حَقِيقَتَهَا لَكِنْ نُؤْمِنُ بِذَلِكَ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَ بِهَذَا عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ يَعْنِي الشَّيْطَانُ يُثَقِّلُ الصَّلَاةَ عَلَى الْإِنْسَانِ سَوَاءٌ أَكَانَتْ صَلَاةَ اللَّيْلِ أَوْ حَتَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَخْبَرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِمَا تُحَلُّ بِهِ هَذِهِ الْعُقَدُ الثَّلَاثُ قَالَ فَإِنْ هُوَ قَامَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ إِذَا قَامَ الإِنْسَانُ اسْتَيْقَظَ مِنْ نَوْمِهِ تَنْحَلُّ الْعُقْدَةُ الْأُولَى قَدْ جَاءَ فِي الْحَدِيثِ الْآخَرِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ يَعْنِي اسْتَيْقَظَ مِنَ النَّوْمِ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَإِنْ دَعَا اُسْتُجِيبَ لَهُ وَإِنْ صَلَّى قُبِلَتْ صَلَاتُهُ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذَا الْمَوْضِعَ مَوْضِعُ اسْتِجَابَةٍ لِلدُّعَاءِ إِذًا هَذَا هُوَ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الَّذِي تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقْدَةُ الْأُولَى وَهُوَ أَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ الْأَمْرُ الثَّانِي قَالَ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ إِنْ هُوَ قَامَ وَتَوَضَّأَ انْحَلَّتْ الْعُقْدَةُ الثَّانِيَةُ الْأَمْرُ الثَّالِثُ إِنْ صَلَّى إِنْ صَلَّى أَيَّ صَلَاةٍ حَتَّى وَلَوْ قَامَ وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ انْحَلَّتْ الْعُقْدَةُ الثَّالِثَةُ فَقَامَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ يَظْهَرُ عَلَى نَفْسِهِ السُّرُورُ وَالْفَرَحُ وَالِاسْتِبْشَارُ لِأَنَّ هَذِهِ الْعُقَدَ قَدْ انْحَلَّتْ عَنْهُ وَإِنْ نَامَ قَامَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ يَعْنِي إِنْ لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَلَمْ يُصَلِّ يَقُومُ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ يَظْهَرُ عَلَيْهِ أَثَرُ الْفُتُورِ وَالْكَسَلِ وَالثِّقَلِ وَالتَّرَاخِي بِسَبَبِ هَذِهِ الْعُقَدِ الَّتِي يَعْقِدُهَا الشَّيْطَانُ فَهَذَا خَبَرٌ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّادِقِ الْمَصْدُوقِ مَنْ لَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى بِأَنَّ الشَّيْطَانَ يَعْقِدُ عَلَى الْإِنْسَانِ إِذَا نَامَ هَذِهِ الْعُقَدَ الثَّلَاثَ وَقَدْ أَرْشَدَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِلَى حَلِّهَا بِأُمُورٍ سَهْلَةٍ بِأَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ وَيَتَوَضَّأَ وَيُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ

Rahasia Agar Bangun Pagi dengan Segar dan Semangat Menurut Hadis Nabi – Syaikh Sa’ad Al-Khotslan

Disebutkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setan mengikat tengkuk kepala salah seorang dari kalian ketika ia tidur dengan tiga ikatan, sambil membisikkan, ‘Malam masih panjang, maka tidurlah kembali.’Apabila ia bangun lalu berzikir kepada Allah, terlepas satu ikatan. Apabila ia berwudhu, terlepas satu ikatan lainnya. Dan apabila ia mendirikan shalat, terlepas ikatan yang terakhir. Sehingga ia bangun dengan segar dan jiwa yang bersemangat. Namun jika tidak demikian, ia bangun dengan jiwa yang keruh dan malas.” Ini adalah kabar dari Nabi yang jujur dan terpercaya, shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ketika seseorang tidur, setan mengikatnya dengan tiga ikatan tersebut. Ikatan itu berada di tengkuknya, yakni di bagian belakang kepala, sebanyak tiga ikatan. Ikatan ini tidak kita ketahui hakikatnya seperti apa, tapi kita mengimaninya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkannya. Ucapan, “Malam masih panjang, maka tidurlah kembali,” bermakna bahwa setan membuat shalat terasa berat bagi manusia, baik Shalat malam maupun Shalat Subuh. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan cara melepaskan ketiga ikatan tersebut. Beliau bersabda, “Apabila ia bangun lalu berzikir kepada Allah, terlepas satu ikatan.” Yakni ketika seseorang terbangun dari tidurnya dan berzikir, ikatan yang pertama terlepas. Dalam hadis lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa terbangun di malam hari,” yakni terjaga dari tidurnya, lalu ia mengucapkan: Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qodiir, alhamdulillaah, wasubhanallaah, walaa ilaaha illallaah, wallaahu akbar, walaa haula wa laa quwwata illaa billaah, lalu jika ia berdoa, niscaya doanya dikabulkan. Dan jika ia mendirikan shalat, shalatnya diterima.” (HR. Bukhari). Ini menunjukkan bahwa waktu itu merupakan waktu mustajab untuk berdoa. Dengan demikian, inilah cara pertama untuk melepaskan ikatan yang pertama, yaitu berzikir kepada Allah. Cara kedua, beliau bersabda, “Apabila ia berwudhu, terlepas satu ikatan.” Jika ia bangun tidur dan berwudhu, maka terlepas ikatan yang kedua. Cara ketiga, “Apabila ia mendirikan shalat,” yaitu melaksanakan shalat apa pun, meskipun hanya dua rakaat, maka ikatan yang ketiga pun terlepas. Sehingga ia bangun dalam keadaan segar dan jiwanya bersemangat. Pada dirinya tampak rasa bahagia, gembira, dan penuh optimisme, karena ikatan-ikatan tersebut telah terlepas darinya. Namun jika ia kembali tidur, maka ia akan bangun dengan jiwa yang keruh dan malas. Yakni apabila ia tidak berzikir kepada Allah, tidak berwudhu, dan tidak mendirikan shalat, maka ia bangun dengan jiwa yang keruh dan malas. Padanya tampak tanda-tanda futur, malas, berat, dan kurang bersemangat, akibat ikatan-ikatan yang dipasang setan tersebut. Ini merupakan kabar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jujur dan terpercaya, yang tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, bahwa setan mengikat manusia dengan tiga ikatan ketika ia tidur. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberi tuntunan untuk mengurainya dengan perkara-perkara yang mudah, yaitu berzikir kepada Allah, berwudhu, dan mendirikan shalat sesuai kemampuan. ===== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ فَإِنْ هُوَ قَامَ وَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ وَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ وَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَقَامَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا قَامَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ هَذَا خَبَرٌ مِنَ الصَّادِقِ الْمَصْدُوقِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا نَامَ يَعْقِدُ عَلَيْهِ الشَّيْطَانُ هَذِهِ الْعُقَدَ الثَّلَاثَ عَلَى قَافِيَتِهِ يَعْنِي مُؤَخِّرَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ ثَلَاثَ عُقَدٍ هَذِهِ الْعُقَدُ لَا نَعْلَمُ حَقِيقَتَهَا لَكِنْ نُؤْمِنُ بِذَلِكَ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَ بِهَذَا عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ يَعْنِي الشَّيْطَانُ يُثَقِّلُ الصَّلَاةَ عَلَى الْإِنْسَانِ سَوَاءٌ أَكَانَتْ صَلَاةَ اللَّيْلِ أَوْ حَتَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَخْبَرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِمَا تُحَلُّ بِهِ هَذِهِ الْعُقَدُ الثَّلَاثُ قَالَ فَإِنْ هُوَ قَامَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ إِذَا قَامَ الإِنْسَانُ اسْتَيْقَظَ مِنْ نَوْمِهِ تَنْحَلُّ الْعُقْدَةُ الْأُولَى قَدْ جَاءَ فِي الْحَدِيثِ الْآخَرِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ يَعْنِي اسْتَيْقَظَ مِنَ النَّوْمِ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَإِنْ دَعَا اُسْتُجِيبَ لَهُ وَإِنْ صَلَّى قُبِلَتْ صَلَاتُهُ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذَا الْمَوْضِعَ مَوْضِعُ اسْتِجَابَةٍ لِلدُّعَاءِ إِذًا هَذَا هُوَ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الَّذِي تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقْدَةُ الْأُولَى وَهُوَ أَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ الْأَمْرُ الثَّانِي قَالَ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ إِنْ هُوَ قَامَ وَتَوَضَّأَ انْحَلَّتْ الْعُقْدَةُ الثَّانِيَةُ الْأَمْرُ الثَّالِثُ إِنْ صَلَّى إِنْ صَلَّى أَيَّ صَلَاةٍ حَتَّى وَلَوْ قَامَ وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ انْحَلَّتْ الْعُقْدَةُ الثَّالِثَةُ فَقَامَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ يَظْهَرُ عَلَى نَفْسِهِ السُّرُورُ وَالْفَرَحُ وَالِاسْتِبْشَارُ لِأَنَّ هَذِهِ الْعُقَدَ قَدْ انْحَلَّتْ عَنْهُ وَإِنْ نَامَ قَامَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ يَعْنِي إِنْ لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَلَمْ يُصَلِّ يَقُومُ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ يَظْهَرُ عَلَيْهِ أَثَرُ الْفُتُورِ وَالْكَسَلِ وَالثِّقَلِ وَالتَّرَاخِي بِسَبَبِ هَذِهِ الْعُقَدِ الَّتِي يَعْقِدُهَا الشَّيْطَانُ فَهَذَا خَبَرٌ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّادِقِ الْمَصْدُوقِ مَنْ لَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى بِأَنَّ الشَّيْطَانَ يَعْقِدُ عَلَى الْإِنْسَانِ إِذَا نَامَ هَذِهِ الْعُقَدَ الثَّلَاثَ وَقَدْ أَرْشَدَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِلَى حَلِّهَا بِأُمُورٍ سَهْلَةٍ بِأَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ وَيَتَوَضَّأَ وَيُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ
Disebutkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setan mengikat tengkuk kepala salah seorang dari kalian ketika ia tidur dengan tiga ikatan, sambil membisikkan, ‘Malam masih panjang, maka tidurlah kembali.’Apabila ia bangun lalu berzikir kepada Allah, terlepas satu ikatan. Apabila ia berwudhu, terlepas satu ikatan lainnya. Dan apabila ia mendirikan shalat, terlepas ikatan yang terakhir. Sehingga ia bangun dengan segar dan jiwa yang bersemangat. Namun jika tidak demikian, ia bangun dengan jiwa yang keruh dan malas.” Ini adalah kabar dari Nabi yang jujur dan terpercaya, shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ketika seseorang tidur, setan mengikatnya dengan tiga ikatan tersebut. Ikatan itu berada di tengkuknya, yakni di bagian belakang kepala, sebanyak tiga ikatan. Ikatan ini tidak kita ketahui hakikatnya seperti apa, tapi kita mengimaninya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkannya. Ucapan, “Malam masih panjang, maka tidurlah kembali,” bermakna bahwa setan membuat shalat terasa berat bagi manusia, baik Shalat malam maupun Shalat Subuh. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan cara melepaskan ketiga ikatan tersebut. Beliau bersabda, “Apabila ia bangun lalu berzikir kepada Allah, terlepas satu ikatan.” Yakni ketika seseorang terbangun dari tidurnya dan berzikir, ikatan yang pertama terlepas. Dalam hadis lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa terbangun di malam hari,” yakni terjaga dari tidurnya, lalu ia mengucapkan: Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qodiir, alhamdulillaah, wasubhanallaah, walaa ilaaha illallaah, wallaahu akbar, walaa haula wa laa quwwata illaa billaah, lalu jika ia berdoa, niscaya doanya dikabulkan. Dan jika ia mendirikan shalat, shalatnya diterima.” (HR. Bukhari). Ini menunjukkan bahwa waktu itu merupakan waktu mustajab untuk berdoa. Dengan demikian, inilah cara pertama untuk melepaskan ikatan yang pertama, yaitu berzikir kepada Allah. Cara kedua, beliau bersabda, “Apabila ia berwudhu, terlepas satu ikatan.” Jika ia bangun tidur dan berwudhu, maka terlepas ikatan yang kedua. Cara ketiga, “Apabila ia mendirikan shalat,” yaitu melaksanakan shalat apa pun, meskipun hanya dua rakaat, maka ikatan yang ketiga pun terlepas. Sehingga ia bangun dalam keadaan segar dan jiwanya bersemangat. Pada dirinya tampak rasa bahagia, gembira, dan penuh optimisme, karena ikatan-ikatan tersebut telah terlepas darinya. Namun jika ia kembali tidur, maka ia akan bangun dengan jiwa yang keruh dan malas. Yakni apabila ia tidak berzikir kepada Allah, tidak berwudhu, dan tidak mendirikan shalat, maka ia bangun dengan jiwa yang keruh dan malas. Padanya tampak tanda-tanda futur, malas, berat, dan kurang bersemangat, akibat ikatan-ikatan yang dipasang setan tersebut. Ini merupakan kabar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jujur dan terpercaya, yang tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, bahwa setan mengikat manusia dengan tiga ikatan ketika ia tidur. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberi tuntunan untuk mengurainya dengan perkara-perkara yang mudah, yaitu berzikir kepada Allah, berwudhu, dan mendirikan shalat sesuai kemampuan. ===== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ فَإِنْ هُوَ قَامَ وَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ وَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ وَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَقَامَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا قَامَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ هَذَا خَبَرٌ مِنَ الصَّادِقِ الْمَصْدُوقِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا نَامَ يَعْقِدُ عَلَيْهِ الشَّيْطَانُ هَذِهِ الْعُقَدَ الثَّلَاثَ عَلَى قَافِيَتِهِ يَعْنِي مُؤَخِّرَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ ثَلَاثَ عُقَدٍ هَذِهِ الْعُقَدُ لَا نَعْلَمُ حَقِيقَتَهَا لَكِنْ نُؤْمِنُ بِذَلِكَ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَ بِهَذَا عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ يَعْنِي الشَّيْطَانُ يُثَقِّلُ الصَّلَاةَ عَلَى الْإِنْسَانِ سَوَاءٌ أَكَانَتْ صَلَاةَ اللَّيْلِ أَوْ حَتَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَخْبَرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِمَا تُحَلُّ بِهِ هَذِهِ الْعُقَدُ الثَّلَاثُ قَالَ فَإِنْ هُوَ قَامَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ إِذَا قَامَ الإِنْسَانُ اسْتَيْقَظَ مِنْ نَوْمِهِ تَنْحَلُّ الْعُقْدَةُ الْأُولَى قَدْ جَاءَ فِي الْحَدِيثِ الْآخَرِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ يَعْنِي اسْتَيْقَظَ مِنَ النَّوْمِ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَإِنْ دَعَا اُسْتُجِيبَ لَهُ وَإِنْ صَلَّى قُبِلَتْ صَلَاتُهُ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذَا الْمَوْضِعَ مَوْضِعُ اسْتِجَابَةٍ لِلدُّعَاءِ إِذًا هَذَا هُوَ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الَّذِي تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقْدَةُ الْأُولَى وَهُوَ أَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ الْأَمْرُ الثَّانِي قَالَ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ إِنْ هُوَ قَامَ وَتَوَضَّأَ انْحَلَّتْ الْعُقْدَةُ الثَّانِيَةُ الْأَمْرُ الثَّالِثُ إِنْ صَلَّى إِنْ صَلَّى أَيَّ صَلَاةٍ حَتَّى وَلَوْ قَامَ وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ انْحَلَّتْ الْعُقْدَةُ الثَّالِثَةُ فَقَامَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ يَظْهَرُ عَلَى نَفْسِهِ السُّرُورُ وَالْفَرَحُ وَالِاسْتِبْشَارُ لِأَنَّ هَذِهِ الْعُقَدَ قَدْ انْحَلَّتْ عَنْهُ وَإِنْ نَامَ قَامَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ يَعْنِي إِنْ لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَلَمْ يُصَلِّ يَقُومُ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ يَظْهَرُ عَلَيْهِ أَثَرُ الْفُتُورِ وَالْكَسَلِ وَالثِّقَلِ وَالتَّرَاخِي بِسَبَبِ هَذِهِ الْعُقَدِ الَّتِي يَعْقِدُهَا الشَّيْطَانُ فَهَذَا خَبَرٌ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّادِقِ الْمَصْدُوقِ مَنْ لَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى بِأَنَّ الشَّيْطَانَ يَعْقِدُ عَلَى الْإِنْسَانِ إِذَا نَامَ هَذِهِ الْعُقَدَ الثَّلَاثَ وَقَدْ أَرْشَدَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِلَى حَلِّهَا بِأُمُورٍ سَهْلَةٍ بِأَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ وَيَتَوَضَّأَ وَيُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ


Disebutkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setan mengikat tengkuk kepala salah seorang dari kalian ketika ia tidur dengan tiga ikatan, sambil membisikkan, ‘Malam masih panjang, maka tidurlah kembali.’Apabila ia bangun lalu berzikir kepada Allah, terlepas satu ikatan. Apabila ia berwudhu, terlepas satu ikatan lainnya. Dan apabila ia mendirikan shalat, terlepas ikatan yang terakhir. Sehingga ia bangun dengan segar dan jiwa yang bersemangat. Namun jika tidak demikian, ia bangun dengan jiwa yang keruh dan malas.” Ini adalah kabar dari Nabi yang jujur dan terpercaya, shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ketika seseorang tidur, setan mengikatnya dengan tiga ikatan tersebut. Ikatan itu berada di tengkuknya, yakni di bagian belakang kepala, sebanyak tiga ikatan. Ikatan ini tidak kita ketahui hakikatnya seperti apa, tapi kita mengimaninya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkannya. Ucapan, “Malam masih panjang, maka tidurlah kembali,” bermakna bahwa setan membuat shalat terasa berat bagi manusia, baik Shalat malam maupun Shalat Subuh. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan cara melepaskan ketiga ikatan tersebut. Beliau bersabda, “Apabila ia bangun lalu berzikir kepada Allah, terlepas satu ikatan.” Yakni ketika seseorang terbangun dari tidurnya dan berzikir, ikatan yang pertama terlepas. Dalam hadis lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa terbangun di malam hari,” yakni terjaga dari tidurnya, lalu ia mengucapkan: Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli syai’in qodiir, alhamdulillaah, wasubhanallaah, walaa ilaaha illallaah, wallaahu akbar, walaa haula wa laa quwwata illaa billaah, lalu jika ia berdoa, niscaya doanya dikabulkan. Dan jika ia mendirikan shalat, shalatnya diterima.” (HR. Bukhari). Ini menunjukkan bahwa waktu itu merupakan waktu mustajab untuk berdoa. Dengan demikian, inilah cara pertama untuk melepaskan ikatan yang pertama, yaitu berzikir kepada Allah. Cara kedua, beliau bersabda, “Apabila ia berwudhu, terlepas satu ikatan.” Jika ia bangun tidur dan berwudhu, maka terlepas ikatan yang kedua. Cara ketiga, “Apabila ia mendirikan shalat,” yaitu melaksanakan shalat apa pun, meskipun hanya dua rakaat, maka ikatan yang ketiga pun terlepas. Sehingga ia bangun dalam keadaan segar dan jiwanya bersemangat. Pada dirinya tampak rasa bahagia, gembira, dan penuh optimisme, karena ikatan-ikatan tersebut telah terlepas darinya. Namun jika ia kembali tidur, maka ia akan bangun dengan jiwa yang keruh dan malas. Yakni apabila ia tidak berzikir kepada Allah, tidak berwudhu, dan tidak mendirikan shalat, maka ia bangun dengan jiwa yang keruh dan malas. Padanya tampak tanda-tanda futur, malas, berat, dan kurang bersemangat, akibat ikatan-ikatan yang dipasang setan tersebut. Ini merupakan kabar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jujur dan terpercaya, yang tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, bahwa setan mengikat manusia dengan tiga ikatan ketika ia tidur. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberi tuntunan untuk mengurainya dengan perkara-perkara yang mudah, yaitu berzikir kepada Allah, berwudhu, dan mendirikan shalat sesuai kemampuan. ===== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ فَإِنْ هُوَ قَامَ وَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ وَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ وَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَقَامَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا قَامَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ هَذَا خَبَرٌ مِنَ الصَّادِقِ الْمَصْدُوقِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا نَامَ يَعْقِدُ عَلَيْهِ الشَّيْطَانُ هَذِهِ الْعُقَدَ الثَّلَاثَ عَلَى قَافِيَتِهِ يَعْنِي مُؤَخِّرَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ ثَلَاثَ عُقَدٍ هَذِهِ الْعُقَدُ لَا نَعْلَمُ حَقِيقَتَهَا لَكِنْ نُؤْمِنُ بِذَلِكَ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَ بِهَذَا عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ يَعْنِي الشَّيْطَانُ يُثَقِّلُ الصَّلَاةَ عَلَى الْإِنْسَانِ سَوَاءٌ أَكَانَتْ صَلَاةَ اللَّيْلِ أَوْ حَتَّى صَلَاةَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَخْبَرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِمَا تُحَلُّ بِهِ هَذِهِ الْعُقَدُ الثَّلَاثُ قَالَ فَإِنْ هُوَ قَامَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ إِذَا قَامَ الإِنْسَانُ اسْتَيْقَظَ مِنْ نَوْمِهِ تَنْحَلُّ الْعُقْدَةُ الْأُولَى قَدْ جَاءَ فِي الْحَدِيثِ الْآخَرِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ يَعْنِي اسْتَيْقَظَ مِنَ النَّوْمِ فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَإِنْ دَعَا اُسْتُجِيبَ لَهُ وَإِنْ صَلَّى قُبِلَتْ صَلَاتُهُ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذَا الْمَوْضِعَ مَوْضِعُ اسْتِجَابَةٍ لِلدُّعَاءِ إِذًا هَذَا هُوَ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الَّذِي تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقْدَةُ الْأُولَى وَهُوَ أَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ الْأَمْرُ الثَّانِي قَالَ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ إِنْ هُوَ قَامَ وَتَوَضَّأَ انْحَلَّتْ الْعُقْدَةُ الثَّانِيَةُ الْأَمْرُ الثَّالِثُ إِنْ صَلَّى إِنْ صَلَّى أَيَّ صَلَاةٍ حَتَّى وَلَوْ قَامَ وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ انْحَلَّتْ الْعُقْدَةُ الثَّالِثَةُ فَقَامَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ يَظْهَرُ عَلَى نَفْسِهِ السُّرُورُ وَالْفَرَحُ وَالِاسْتِبْشَارُ لِأَنَّ هَذِهِ الْعُقَدَ قَدْ انْحَلَّتْ عَنْهُ وَإِنْ نَامَ قَامَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ يَعْنِي إِنْ لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَلَمْ يُصَلِّ يَقُومُ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ يَظْهَرُ عَلَيْهِ أَثَرُ الْفُتُورِ وَالْكَسَلِ وَالثِّقَلِ وَالتَّرَاخِي بِسَبَبِ هَذِهِ الْعُقَدِ الَّتِي يَعْقِدُهَا الشَّيْطَانُ فَهَذَا خَبَرٌ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّادِقِ الْمَصْدُوقِ مَنْ لَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى بِأَنَّ الشَّيْطَانَ يَعْقِدُ عَلَى الْإِنْسَانِ إِذَا نَامَ هَذِهِ الْعُقَدَ الثَّلَاثَ وَقَدْ أَرْشَدَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِلَى حَلِّهَا بِأُمُورٍ سَهْلَةٍ بِأَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ وَيَتَوَضَّأَ وَيُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ

Kenapa Sedekah Bisa Menolak Musibah? – Syaikh Sa’ad Al-Khotslan

Sedekah memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menolak musibah. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah Ta’ala, “Sesungguhnya sedekah punya pengaruh yang menakjubkan dalam menolak berbagai jenis musibah dari orang yang bersedekah, meskipun orang yang bersedekah tersebut adalah pelaku maksiat, atau bahkan orang kafir. Ini sudah menjadi perkara yang diketahui oleh manusia, baik itu dari kalangan khusus maupun kalangan umum, dan seluruh penghuni bumi mengakuinya, karena mereka telah merasakannya.” Dengan demikian, sedekah dapat menolak musibah dari seseorang. Betapa banyak musibah yang sebab-sebabnya telah lengkap, tapi Allah ‘Azza wa Jalla mencegahnya karena sedekah yang dikeluarkan seseorang. Seseorang pernah menceritakan kepadaku, bahwa ia menaiki sebuah mobil bersama sekelompok pemuda. Ia berkata, “Sebelum aku menaiki mobil tersebut, aku melihat seorang perempuan tua yang miskin. Lalu aku bersedekah kepadanya sebesar sepuluh riyal. Setelah itu kami mengalami kecelakaan yang mengerikan sekali. Orang-orang yang bersamaku ada yang meninggal dunia, dan ada yang lumpuh. Sedangkan aku tidak mengalami keburukan apa pun. Aku pun berkata dalam hati—dan Allah Maha Mengetahui—bahwa sebab keselamatan ini adalah sedekah tersebut.” Sedekah dengan jumlah yang kecil, tapi dengannya, Allah ‘Azza wa Jalla menghindarkan berbagai macam musibah darinya. Sedekah dengan jumlah yang kecil, tapi dengannya, Allah Ta’ala menghindarkannya dari keburukan dan musibah. Oleh karena itu, wahai saudaraku sesama Muslim, hendaklah kamu bersungguh-sungguh dalam memberi, dan memperbanyak sedekah, serta membiasakan diri untuk melakukannya. Karena dengan itu, kamu dapat meraih banyak pahala besar, dan dengan itu, Allah Ta’ala akan mencegah berbagai musibah darimu. ====== لِلصَّدَقَةِ أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي دَفْعِ الْبَلَاءِ وَكَمَا يَقُولُ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى إِنَّ لِلصَّدَقَةِ تَأْثِيرًا عَجِيْبًا فِي دَفْعِ أَنْوَاعٍ مِنَ الْبَلَاءِ عَنِ الْمُتَصَدِّقِ وَلَوْ كَانَ الْمُتَصَدِّقُ فَاجِرًا بَلْ وَلَوْ كَانَ كَافِرًا وَهَذَا أَمْرٌ مَعْلُومٌ عِنْدَ النَّاسِ خَاصَّتِهِمْ وَعَامَّتِهِمْ وَأَهْلُ الْأَرْضِ كُلُّهُمْ مُقِرُّونَ بِهِ لِأَنَّهُمْ قَدْ جَرَّبُوهُ فَالصَّدَقَةُ تَدْفَعُ الْبَلَاءَ عَنْ الْإِنْسَانِ كَمْ مِنْ بَلَاءٍ قَدْ انْعَقَدَتْ أَسْبَابُهُ دَفَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِصَدَقَةٍ تَصَدَّقَ بِهَا الْإِنْسَانُ رَجُلٌ مِنَ النَّاسِ أَخْبَرَنِي بِأَنَّهُ رَكِبَ مَعَ مَجْمُوعَةِ شَبَابٍ رَكِبُوا سَيَّارَةً يَقُولُ وَقُبَيْلَ أَنْ أَرْكَبَ السَّيَّارَةَ وَجَدْتُ امْرَأَةً فَقِيرَةً كَبِيرَةً فِي السِّنِّ فَتَصَدَّقْتُ عَلَيْهَا بِعَشَرَةِ رِيَالَاتٍ يَقُولُ وَحَصَلَ لَنَا حَادِثٌ شَنِيعٌ جِدًّا وَمَنْ مَعِي مِنْهُمْ مَنْ مَاتَ وَمِنْهُمْ مَنْ أُصِيبَ بِالشَّلَلِ وَأَمَّا أَنَا فَلَمْ أُصَبْ بِأَيِّ سُوءٍ فَقُلْتُ وَاللَّهُ أَعْلَمُ إِنَّ سَبَبَ ذَلِكَ هُوَ هَذِهِ الصَّدَقَةُ صَدَقَةٌ بِمَبْلَغٍ يَسِيرٍ دَفَعَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهُ أَنْوَاعًا مِنَ الْبَلَاءِ صَدَقَةٌ بِمَبْلَغٍ يَسِيرٍ دَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا عَنْهُ شَرًّا وَبَلَاءً فَيَنْبَغِي لَكَ أَخِي الْمُسْلِمَ أَنْ تَحْرِصَ عَلَى الْبَذْلِ وَعَلَى الْإِكْثَارِ مِنَ الصَّدَقَةِ وَأَنْ تُعَوِّدَ نَفْسَكَ عَلَى ذَلِكَ فَإِنَّكَ تَكْسِبُ بِهَا أُجُورًا عَظِيمَةً وَيَدْفَعُ اللَّهُ تَعَالَى عَنْكَ بِهَا أَنْوَاعًا مِنَ الْبَلَاءِ

Kenapa Sedekah Bisa Menolak Musibah? – Syaikh Sa’ad Al-Khotslan

Sedekah memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menolak musibah. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah Ta’ala, “Sesungguhnya sedekah punya pengaruh yang menakjubkan dalam menolak berbagai jenis musibah dari orang yang bersedekah, meskipun orang yang bersedekah tersebut adalah pelaku maksiat, atau bahkan orang kafir. Ini sudah menjadi perkara yang diketahui oleh manusia, baik itu dari kalangan khusus maupun kalangan umum, dan seluruh penghuni bumi mengakuinya, karena mereka telah merasakannya.” Dengan demikian, sedekah dapat menolak musibah dari seseorang. Betapa banyak musibah yang sebab-sebabnya telah lengkap, tapi Allah ‘Azza wa Jalla mencegahnya karena sedekah yang dikeluarkan seseorang. Seseorang pernah menceritakan kepadaku, bahwa ia menaiki sebuah mobil bersama sekelompok pemuda. Ia berkata, “Sebelum aku menaiki mobil tersebut, aku melihat seorang perempuan tua yang miskin. Lalu aku bersedekah kepadanya sebesar sepuluh riyal. Setelah itu kami mengalami kecelakaan yang mengerikan sekali. Orang-orang yang bersamaku ada yang meninggal dunia, dan ada yang lumpuh. Sedangkan aku tidak mengalami keburukan apa pun. Aku pun berkata dalam hati—dan Allah Maha Mengetahui—bahwa sebab keselamatan ini adalah sedekah tersebut.” Sedekah dengan jumlah yang kecil, tapi dengannya, Allah ‘Azza wa Jalla menghindarkan berbagai macam musibah darinya. Sedekah dengan jumlah yang kecil, tapi dengannya, Allah Ta’ala menghindarkannya dari keburukan dan musibah. Oleh karena itu, wahai saudaraku sesama Muslim, hendaklah kamu bersungguh-sungguh dalam memberi, dan memperbanyak sedekah, serta membiasakan diri untuk melakukannya. Karena dengan itu, kamu dapat meraih banyak pahala besar, dan dengan itu, Allah Ta’ala akan mencegah berbagai musibah darimu. ====== لِلصَّدَقَةِ أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي دَفْعِ الْبَلَاءِ وَكَمَا يَقُولُ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى إِنَّ لِلصَّدَقَةِ تَأْثِيرًا عَجِيْبًا فِي دَفْعِ أَنْوَاعٍ مِنَ الْبَلَاءِ عَنِ الْمُتَصَدِّقِ وَلَوْ كَانَ الْمُتَصَدِّقُ فَاجِرًا بَلْ وَلَوْ كَانَ كَافِرًا وَهَذَا أَمْرٌ مَعْلُومٌ عِنْدَ النَّاسِ خَاصَّتِهِمْ وَعَامَّتِهِمْ وَأَهْلُ الْأَرْضِ كُلُّهُمْ مُقِرُّونَ بِهِ لِأَنَّهُمْ قَدْ جَرَّبُوهُ فَالصَّدَقَةُ تَدْفَعُ الْبَلَاءَ عَنْ الْإِنْسَانِ كَمْ مِنْ بَلَاءٍ قَدْ انْعَقَدَتْ أَسْبَابُهُ دَفَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِصَدَقَةٍ تَصَدَّقَ بِهَا الْإِنْسَانُ رَجُلٌ مِنَ النَّاسِ أَخْبَرَنِي بِأَنَّهُ رَكِبَ مَعَ مَجْمُوعَةِ شَبَابٍ رَكِبُوا سَيَّارَةً يَقُولُ وَقُبَيْلَ أَنْ أَرْكَبَ السَّيَّارَةَ وَجَدْتُ امْرَأَةً فَقِيرَةً كَبِيرَةً فِي السِّنِّ فَتَصَدَّقْتُ عَلَيْهَا بِعَشَرَةِ رِيَالَاتٍ يَقُولُ وَحَصَلَ لَنَا حَادِثٌ شَنِيعٌ جِدًّا وَمَنْ مَعِي مِنْهُمْ مَنْ مَاتَ وَمِنْهُمْ مَنْ أُصِيبَ بِالشَّلَلِ وَأَمَّا أَنَا فَلَمْ أُصَبْ بِأَيِّ سُوءٍ فَقُلْتُ وَاللَّهُ أَعْلَمُ إِنَّ سَبَبَ ذَلِكَ هُوَ هَذِهِ الصَّدَقَةُ صَدَقَةٌ بِمَبْلَغٍ يَسِيرٍ دَفَعَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهُ أَنْوَاعًا مِنَ الْبَلَاءِ صَدَقَةٌ بِمَبْلَغٍ يَسِيرٍ دَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا عَنْهُ شَرًّا وَبَلَاءً فَيَنْبَغِي لَكَ أَخِي الْمُسْلِمَ أَنْ تَحْرِصَ عَلَى الْبَذْلِ وَعَلَى الْإِكْثَارِ مِنَ الصَّدَقَةِ وَأَنْ تُعَوِّدَ نَفْسَكَ عَلَى ذَلِكَ فَإِنَّكَ تَكْسِبُ بِهَا أُجُورًا عَظِيمَةً وَيَدْفَعُ اللَّهُ تَعَالَى عَنْكَ بِهَا أَنْوَاعًا مِنَ الْبَلَاءِ
Sedekah memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menolak musibah. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah Ta’ala, “Sesungguhnya sedekah punya pengaruh yang menakjubkan dalam menolak berbagai jenis musibah dari orang yang bersedekah, meskipun orang yang bersedekah tersebut adalah pelaku maksiat, atau bahkan orang kafir. Ini sudah menjadi perkara yang diketahui oleh manusia, baik itu dari kalangan khusus maupun kalangan umum, dan seluruh penghuni bumi mengakuinya, karena mereka telah merasakannya.” Dengan demikian, sedekah dapat menolak musibah dari seseorang. Betapa banyak musibah yang sebab-sebabnya telah lengkap, tapi Allah ‘Azza wa Jalla mencegahnya karena sedekah yang dikeluarkan seseorang. Seseorang pernah menceritakan kepadaku, bahwa ia menaiki sebuah mobil bersama sekelompok pemuda. Ia berkata, “Sebelum aku menaiki mobil tersebut, aku melihat seorang perempuan tua yang miskin. Lalu aku bersedekah kepadanya sebesar sepuluh riyal. Setelah itu kami mengalami kecelakaan yang mengerikan sekali. Orang-orang yang bersamaku ada yang meninggal dunia, dan ada yang lumpuh. Sedangkan aku tidak mengalami keburukan apa pun. Aku pun berkata dalam hati—dan Allah Maha Mengetahui—bahwa sebab keselamatan ini adalah sedekah tersebut.” Sedekah dengan jumlah yang kecil, tapi dengannya, Allah ‘Azza wa Jalla menghindarkan berbagai macam musibah darinya. Sedekah dengan jumlah yang kecil, tapi dengannya, Allah Ta’ala menghindarkannya dari keburukan dan musibah. Oleh karena itu, wahai saudaraku sesama Muslim, hendaklah kamu bersungguh-sungguh dalam memberi, dan memperbanyak sedekah, serta membiasakan diri untuk melakukannya. Karena dengan itu, kamu dapat meraih banyak pahala besar, dan dengan itu, Allah Ta’ala akan mencegah berbagai musibah darimu. ====== لِلصَّدَقَةِ أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي دَفْعِ الْبَلَاءِ وَكَمَا يَقُولُ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى إِنَّ لِلصَّدَقَةِ تَأْثِيرًا عَجِيْبًا فِي دَفْعِ أَنْوَاعٍ مِنَ الْبَلَاءِ عَنِ الْمُتَصَدِّقِ وَلَوْ كَانَ الْمُتَصَدِّقُ فَاجِرًا بَلْ وَلَوْ كَانَ كَافِرًا وَهَذَا أَمْرٌ مَعْلُومٌ عِنْدَ النَّاسِ خَاصَّتِهِمْ وَعَامَّتِهِمْ وَأَهْلُ الْأَرْضِ كُلُّهُمْ مُقِرُّونَ بِهِ لِأَنَّهُمْ قَدْ جَرَّبُوهُ فَالصَّدَقَةُ تَدْفَعُ الْبَلَاءَ عَنْ الْإِنْسَانِ كَمْ مِنْ بَلَاءٍ قَدْ انْعَقَدَتْ أَسْبَابُهُ دَفَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِصَدَقَةٍ تَصَدَّقَ بِهَا الْإِنْسَانُ رَجُلٌ مِنَ النَّاسِ أَخْبَرَنِي بِأَنَّهُ رَكِبَ مَعَ مَجْمُوعَةِ شَبَابٍ رَكِبُوا سَيَّارَةً يَقُولُ وَقُبَيْلَ أَنْ أَرْكَبَ السَّيَّارَةَ وَجَدْتُ امْرَأَةً فَقِيرَةً كَبِيرَةً فِي السِّنِّ فَتَصَدَّقْتُ عَلَيْهَا بِعَشَرَةِ رِيَالَاتٍ يَقُولُ وَحَصَلَ لَنَا حَادِثٌ شَنِيعٌ جِدًّا وَمَنْ مَعِي مِنْهُمْ مَنْ مَاتَ وَمِنْهُمْ مَنْ أُصِيبَ بِالشَّلَلِ وَأَمَّا أَنَا فَلَمْ أُصَبْ بِأَيِّ سُوءٍ فَقُلْتُ وَاللَّهُ أَعْلَمُ إِنَّ سَبَبَ ذَلِكَ هُوَ هَذِهِ الصَّدَقَةُ صَدَقَةٌ بِمَبْلَغٍ يَسِيرٍ دَفَعَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهُ أَنْوَاعًا مِنَ الْبَلَاءِ صَدَقَةٌ بِمَبْلَغٍ يَسِيرٍ دَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا عَنْهُ شَرًّا وَبَلَاءً فَيَنْبَغِي لَكَ أَخِي الْمُسْلِمَ أَنْ تَحْرِصَ عَلَى الْبَذْلِ وَعَلَى الْإِكْثَارِ مِنَ الصَّدَقَةِ وَأَنْ تُعَوِّدَ نَفْسَكَ عَلَى ذَلِكَ فَإِنَّكَ تَكْسِبُ بِهَا أُجُورًا عَظِيمَةً وَيَدْفَعُ اللَّهُ تَعَالَى عَنْكَ بِهَا أَنْوَاعًا مِنَ الْبَلَاءِ


Sedekah memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menolak musibah. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah Ta’ala, “Sesungguhnya sedekah punya pengaruh yang menakjubkan dalam menolak berbagai jenis musibah dari orang yang bersedekah, meskipun orang yang bersedekah tersebut adalah pelaku maksiat, atau bahkan orang kafir. Ini sudah menjadi perkara yang diketahui oleh manusia, baik itu dari kalangan khusus maupun kalangan umum, dan seluruh penghuni bumi mengakuinya, karena mereka telah merasakannya.” Dengan demikian, sedekah dapat menolak musibah dari seseorang. Betapa banyak musibah yang sebab-sebabnya telah lengkap, tapi Allah ‘Azza wa Jalla mencegahnya karena sedekah yang dikeluarkan seseorang. Seseorang pernah menceritakan kepadaku, bahwa ia menaiki sebuah mobil bersama sekelompok pemuda. Ia berkata, “Sebelum aku menaiki mobil tersebut, aku melihat seorang perempuan tua yang miskin. Lalu aku bersedekah kepadanya sebesar sepuluh riyal. Setelah itu kami mengalami kecelakaan yang mengerikan sekali. Orang-orang yang bersamaku ada yang meninggal dunia, dan ada yang lumpuh. Sedangkan aku tidak mengalami keburukan apa pun. Aku pun berkata dalam hati—dan Allah Maha Mengetahui—bahwa sebab keselamatan ini adalah sedekah tersebut.” Sedekah dengan jumlah yang kecil, tapi dengannya, Allah ‘Azza wa Jalla menghindarkan berbagai macam musibah darinya. Sedekah dengan jumlah yang kecil, tapi dengannya, Allah Ta’ala menghindarkannya dari keburukan dan musibah. Oleh karena itu, wahai saudaraku sesama Muslim, hendaklah kamu bersungguh-sungguh dalam memberi, dan memperbanyak sedekah, serta membiasakan diri untuk melakukannya. Karena dengan itu, kamu dapat meraih banyak pahala besar, dan dengan itu, Allah Ta’ala akan mencegah berbagai musibah darimu. ====== لِلصَّدَقَةِ أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي دَفْعِ الْبَلَاءِ وَكَمَا يَقُولُ الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى إِنَّ لِلصَّدَقَةِ تَأْثِيرًا عَجِيْبًا فِي دَفْعِ أَنْوَاعٍ مِنَ الْبَلَاءِ عَنِ الْمُتَصَدِّقِ وَلَوْ كَانَ الْمُتَصَدِّقُ فَاجِرًا بَلْ وَلَوْ كَانَ كَافِرًا وَهَذَا أَمْرٌ مَعْلُومٌ عِنْدَ النَّاسِ خَاصَّتِهِمْ وَعَامَّتِهِمْ وَأَهْلُ الْأَرْضِ كُلُّهُمْ مُقِرُّونَ بِهِ لِأَنَّهُمْ قَدْ جَرَّبُوهُ فَالصَّدَقَةُ تَدْفَعُ الْبَلَاءَ عَنْ الْإِنْسَانِ كَمْ مِنْ بَلَاءٍ قَدْ انْعَقَدَتْ أَسْبَابُهُ دَفَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِصَدَقَةٍ تَصَدَّقَ بِهَا الْإِنْسَانُ رَجُلٌ مِنَ النَّاسِ أَخْبَرَنِي بِأَنَّهُ رَكِبَ مَعَ مَجْمُوعَةِ شَبَابٍ رَكِبُوا سَيَّارَةً يَقُولُ وَقُبَيْلَ أَنْ أَرْكَبَ السَّيَّارَةَ وَجَدْتُ امْرَأَةً فَقِيرَةً كَبِيرَةً فِي السِّنِّ فَتَصَدَّقْتُ عَلَيْهَا بِعَشَرَةِ رِيَالَاتٍ يَقُولُ وَحَصَلَ لَنَا حَادِثٌ شَنِيعٌ جِدًّا وَمَنْ مَعِي مِنْهُمْ مَنْ مَاتَ وَمِنْهُمْ مَنْ أُصِيبَ بِالشَّلَلِ وَأَمَّا أَنَا فَلَمْ أُصَبْ بِأَيِّ سُوءٍ فَقُلْتُ وَاللَّهُ أَعْلَمُ إِنَّ سَبَبَ ذَلِكَ هُوَ هَذِهِ الصَّدَقَةُ صَدَقَةٌ بِمَبْلَغٍ يَسِيرٍ دَفَعَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهُ أَنْوَاعًا مِنَ الْبَلَاءِ صَدَقَةٌ بِمَبْلَغٍ يَسِيرٍ دَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا عَنْهُ شَرًّا وَبَلَاءً فَيَنْبَغِي لَكَ أَخِي الْمُسْلِمَ أَنْ تَحْرِصَ عَلَى الْبَذْلِ وَعَلَى الْإِكْثَارِ مِنَ الصَّدَقَةِ وَأَنْ تُعَوِّدَ نَفْسَكَ عَلَى ذَلِكَ فَإِنَّكَ تَكْسِبُ بِهَا أُجُورًا عَظِيمَةً وَيَدْفَعُ اللَّهُ تَعَالَى عَنْكَ بِهَا أَنْوَاعًا مِنَ الْبَلَاءِ

Laporan Produksi Yufid Bulan November 2025

Laporan Produksi Yufid Bulan November 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 23.929 video dengan total 6.855.064 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.127 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 938.594.883 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.776 video Total Subscribers: 4.195.319 subscribers Total Tayangan Video: 740.750.278 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video November 2025: 120 video Tayangan Video November 2025: 2.623.388 views Waktu Tayang Video November 2025: 262.695 jam Penambahan Subscribers November 2025: +4.638 Selama bulan November 2025 tim Yufid menyiarkan 119 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.175 video Total Subscribers: 334.231 Total Tayangan Video: 23.085.054 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video November 2025: 40 video Tayangan Video November 2025: 148.952 views Waktu Tayang Video November 2025: 8.395 jam Penambahan Subscribers November 2025: +1.297 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 546.005 Total Tayangan Video: 170.761.768 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video November 2025: 0 video Tayangan Video November 2025: 1.741.830 views Waktu Tayang Video November 2025: 91.468 jam Penambahan Subscribers November 2025: +4.130 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.018 Total Tayangan Video: 480.932 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video November 2025: 845 views Jam Tayang Video November 2025: 132 Jam Penambahan Subscribers November 2025: 12 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.000 Total Tayangan Video: 3.516.851 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video November 2025: 0 video Tayangan Video November 2025: 35.492 views Penambahan Subscribers November 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.813 Postingan Total Pengikut: 1.195.161 followers Konten Bulan November 2025: 57 Views Konten November: 3.008.262 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers November 2025: +7.963 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.723 Postingan Total Pengikut: 521.330 Konten Bulan November 2025: 57 Views Konten November: 15.117 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers November 2025: +3.445 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 19 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 5 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.165 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.142 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 748 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.312 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 0 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 35.500 file mp3 dengan total ukuran 500 Gb dan pada bulan November 2025 ini telah mempublikasikan 467 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan November 2025 ini saja telah didengarkan 18.475 kali dan telah di download sebanyak 122 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan November 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 45.357 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.767 artikel dengan total durasi audio 264 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan November 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 20 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan November 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 22 times, 1 visit(s) today Post Views: 43 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan November 2025

Laporan Produksi Yufid Bulan November 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 23.929 video dengan total 6.855.064 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.127 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 938.594.883 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.776 video Total Subscribers: 4.195.319 subscribers Total Tayangan Video: 740.750.278 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video November 2025: 120 video Tayangan Video November 2025: 2.623.388 views Waktu Tayang Video November 2025: 262.695 jam Penambahan Subscribers November 2025: +4.638 Selama bulan November 2025 tim Yufid menyiarkan 119 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.175 video Total Subscribers: 334.231 Total Tayangan Video: 23.085.054 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video November 2025: 40 video Tayangan Video November 2025: 148.952 views Waktu Tayang Video November 2025: 8.395 jam Penambahan Subscribers November 2025: +1.297 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 546.005 Total Tayangan Video: 170.761.768 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video November 2025: 0 video Tayangan Video November 2025: 1.741.830 views Waktu Tayang Video November 2025: 91.468 jam Penambahan Subscribers November 2025: +4.130 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.018 Total Tayangan Video: 480.932 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video November 2025: 845 views Jam Tayang Video November 2025: 132 Jam Penambahan Subscribers November 2025: 12 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.000 Total Tayangan Video: 3.516.851 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video November 2025: 0 video Tayangan Video November 2025: 35.492 views Penambahan Subscribers November 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.813 Postingan Total Pengikut: 1.195.161 followers Konten Bulan November 2025: 57 Views Konten November: 3.008.262 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers November 2025: +7.963 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.723 Postingan Total Pengikut: 521.330 Konten Bulan November 2025: 57 Views Konten November: 15.117 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers November 2025: +3.445 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 19 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 5 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.165 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.142 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 748 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.312 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 0 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 35.500 file mp3 dengan total ukuran 500 Gb dan pada bulan November 2025 ini telah mempublikasikan 467 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan November 2025 ini saja telah didengarkan 18.475 kali dan telah di download sebanyak 122 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan November 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 45.357 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.767 artikel dengan total durasi audio 264 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan November 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 20 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan November 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 22 times, 1 visit(s) today Post Views: 43 QRIS donasi Yufid
Laporan Produksi Yufid Bulan November 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 23.929 video dengan total 6.855.064 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.127 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 938.594.883 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.776 video Total Subscribers: 4.195.319 subscribers Total Tayangan Video: 740.750.278 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video November 2025: 120 video Tayangan Video November 2025: 2.623.388 views Waktu Tayang Video November 2025: 262.695 jam Penambahan Subscribers November 2025: +4.638 Selama bulan November 2025 tim Yufid menyiarkan 119 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.175 video Total Subscribers: 334.231 Total Tayangan Video: 23.085.054 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video November 2025: 40 video Tayangan Video November 2025: 148.952 views Waktu Tayang Video November 2025: 8.395 jam Penambahan Subscribers November 2025: +1.297 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 546.005 Total Tayangan Video: 170.761.768 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video November 2025: 0 video Tayangan Video November 2025: 1.741.830 views Waktu Tayang Video November 2025: 91.468 jam Penambahan Subscribers November 2025: +4.130 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.018 Total Tayangan Video: 480.932 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video November 2025: 845 views Jam Tayang Video November 2025: 132 Jam Penambahan Subscribers November 2025: 12 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.000 Total Tayangan Video: 3.516.851 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video November 2025: 0 video Tayangan Video November 2025: 35.492 views Penambahan Subscribers November 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.813 Postingan Total Pengikut: 1.195.161 followers Konten Bulan November 2025: 57 Views Konten November: 3.008.262 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers November 2025: +7.963 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.723 Postingan Total Pengikut: 521.330 Konten Bulan November 2025: 57 Views Konten November: 15.117 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers November 2025: +3.445 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 19 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 5 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.165 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.142 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 748 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.312 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 0 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 35.500 file mp3 dengan total ukuran 500 Gb dan pada bulan November 2025 ini telah mempublikasikan 467 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan November 2025 ini saja telah didengarkan 18.475 kali dan telah di download sebanyak 122 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan November 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 45.357 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.767 artikel dengan total durasi audio 264 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan November 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 20 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan November 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 22 times, 1 visit(s) today Post Views: 43 QRIS donasi Yufid


Laporan Produksi Yufid Bulan November 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 23.929 video dengan total 6.855.064 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.127 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 938.594.883 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.776 video Total Subscribers: 4.195.319 subscribers Total Tayangan Video: 740.750.278 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video November 2025: 120 video Tayangan Video November 2025: 2.623.388 views Waktu Tayang Video November 2025: 262.695 jam Penambahan Subscribers November 2025: +4.638 Selama bulan November 2025 tim Yufid menyiarkan 119 video live. Channel YouTube YUFID EDU <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2025/12/image-3.png" alt="" class="wp-image-538"/> Total Video Yufid Edu: 3.175 video Total Subscribers: 334.231 Total Tayangan Video: 23.085.054 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video November 2025: 40 video Tayangan Video November 2025: 148.952 views Waktu Tayang Video November 2025: 8.395 jam Penambahan Subscribers November 2025: +1.297 Channel YouTube YUFID KIDS <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2025/12/image.png" alt="" class="wp-image-535"/> Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 546.005 Total Tayangan Video: 170.761.768 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video November 2025: 0 video Tayangan Video November 2025: 1.741.830 views Waktu Tayang Video November 2025: 91.468 jam Penambahan Subscribers November 2025: +4.130 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.018 Total Tayangan Video: 480.932 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video November 2025: 845 views Jam Tayang Video November 2025: 132 Jam Penambahan Subscribers November 2025: 12 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.000 Total Tayangan Video: 3.516.851 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video November 2025: 0 video Tayangan Video November 2025: 35.492 views Penambahan Subscribers November 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2025/12/image-5.png" alt="" class="wp-image-540"/> Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.813 Postingan Total Pengikut: 1.195.161 followers Konten Bulan November 2025: 57 Views Konten November: 3.008.262 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers November 2025: +7.963 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.723 Postingan Total Pengikut: 521.330 Konten Bulan November 2025: 57 Views Konten November: 15.117 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers November 2025: +3.445 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2025/12/image-4.png" alt="" class="wp-image-539"/>Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 19 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2025/12/image-2.png" alt="" class="wp-image-537"/>Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 5 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.165 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 12 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.142 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 748 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 1 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.312 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan November 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 0 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 35.500 file mp3 dengan total ukuran 500 Gb dan pada bulan November 2025 ini telah mempublikasikan 467 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan November 2025 ini saja telah didengarkan 18.475 kali dan telah di download sebanyak 122 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan November 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 45.357 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.767 artikel dengan total durasi audio 264 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan November 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 20 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan November 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 22 times, 1 visit(s) today Post Views: 43 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Apa Tujuan Manusia Hidup di Bumi?

Daftar Isi ToggleJalan menuju penghambaan sejatiDunia tempat ujian dan persinggahanAllah melihat hati hamba, bukan rupaMenjadikan hidup bernilaiKebahagiaan sejati adalah dekat dengan AllahDunia hanya perjalanan yang singkatSetiap manusia, cepat atau lambat, akan sampai pada satu titik dalam hidupnya di mana ia berhenti sejenak, menatap ke langit, dan bertanya kepada dirinya sendiri, “Untuk apa aku hidup? Apa makna semua ini?”Kita lahir, tumbuh, belajar, bekerja, menikah, memiliki anak, menua, lalu meninggal. Di antara semua fase itu, manusia sering kali berjalan tanpa arah, terombang-ambing oleh gelombang dunia yang penuh ambisi, keinginan, dan kelelahan yang tak berujung. Banyak yang sibuk membangun dunia, namun lupa bahwa dunia bukanlah tempat tinggal yang sebenarnya.Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjawab pertanyaan besar itu jauh sebelum kita mencarinya. Dalam firman-Nya yang begitu agung, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Ayat ini bukan sekadar pernyataan, tetapi jawaban atas hakikat eksistensi manusia di muka bumi ini. Allah menciptakan kita bukan untuk sekadar hidup dan menikmati dunia. Akan tetapi, ada tujuan besar di balik semua ini, yaitu untuk mengenal-Nya, mencintai-Nya, dan tunduk kepada-Nya.Namun, betapa banyak manusia yang melupakan tujuan ini. Mereka menukar ibadah dengan kesenangan sesaat, menukar zikir dengan musik dunia, dan menukar kedekatan kepada Allah dengan kejaran terhadap makhluk yang fana.Jalan menuju penghambaan sejatiIbadah (al-‘ibadah) dalam pandangan Islam bukan sekadar sujud dan rukuk. Ia jauh lebih luas, mencakup seluruh aspek kehidupan yang diniatkan karena Allah. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan dengan sangat dalam,العبادة اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه من الأقوال والأعمال الظاهرة والباطنة“Ibadah adalah istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridai Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang tampak maupun yang tersembunyi.” [1]Artinya, bekerja mencari nafkah untuk keluarga, menuntut ilmu, menolong sesama, bahkan tersenyum kepada orang lain, semua bisa menjadi ibadah jika dilakukan karena Allah.Sayangnya, banyak yang mengira ibadah hanyalah rutinitas ritual. Padahal, ibadah sejati adalah pola hidup, cara pandang yang membuat setiap detik hidup menjadi bernilai di sisi Allah. Ia adalah kesadaran penuh bahwa setiap langkah kita dilihat, dicatat, dan akan dimintai pertanggungjawaban.Dunia tempat ujian dan persinggahanKehidupan dunia bukan tempat istirahat, melainkan medan ujian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا“(Dialah Allah) yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)Ayat ini menegaskan bahwa hidup bukan soal panjangnya usia atau banyaknya karya, tetapi seberapa baik dan ikhlas amal kita. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah menjelaskan tafsir ayat ini dengan kalimat yang amat dalam,أَحْسَنُ عَمَلًا أَخْلَصُهُ وَأَصْوَبُهُ“Yang dimaksud ‘terbaik amalnya’ adalah yang paling ikhlas dan paling benar.” [2]Ikhlas adalah ketika seseorang beramal hanya untuk Allah, tanpa mengharapkan pujian manusia. Benar adalah ketika amal itu sesuai dengan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah dua syarat diterimanya amal: ikhlas dan sesuai tuntunan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingatkan bahwa dunia bukanlah tempat bersenang-senang, melainkan tempat menahan diri dan berjuang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim)Seorang mukmin menahan dirinya dari hawa nafsu yang diharamkan, bukan karena tidak ingin bahagia, tetapi karena ia tahu kebahagiaan sejati menanti di akhirat. Sedangkan orang kafir, tidak memiliki harapan setelah mati, maka seluruh “surga”-nya habis di dunia ini.Allah melihat hati hamba, bukan rupaDi dunia, kemuliaan sering diukur dengan jabatan, kekayaan, dan ketenaran. Namun di sisi Allah, ukuran itu tidak berarti apa-apa tanpa ketakwaan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 13,إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)Sebuah kisah tentang sahabat mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, memberikan pelajaran mendalam. Ketika para sahabat lain menertawakan betisnya yang kecil dan kurus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَهُمَا أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ أُحُدٍ“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan pada hari kiamat daripada gunung Uhud.” (HR. Ahmad)Betapa indah pelajaran ini. Manusia menilai dari rupa, namun Allah menilai dari hati dan amal. Abdullah bin Mas’ud mungkin kecil di mata manusia, tetapi besar di sisi Allah karena ketaatannya, qiyamullail-nya, langkah-langkahnya menuju masjid, dan keikhlasannya dalam menuntut ilmu.Menjadikan hidup bernilaiHasan Al-Bashri rahimahullah berkata,يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ، كُلَّمَا ذَهَبَ يَوْمٌ ذَهَبَ بَعْضُكَ“Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau hanyalah kumpulan hari-hari. Jika satu hari berlalu, maka sebagian dari dirimu telah pergi.” [3]Kata-kata ini seperti petir bagi hati yang lalai. Setiap hari yang berlalu sejatinya adalah potongan umur yang tidak akan pernah kembali. Berapa banyak hari yang kita habiskan untuk hal yang tidak bermanfaat? Berapa banyak waktu terbuang hanya untuk kesenangan sementara?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ فِيهِ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاهُ“Kedua kaki seorang hamba tidak akan beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya, di mana ia habiskan; tentang ilmunya, bagaimana ia amalkan; tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan; serta tentang tubuhnya, di mana ia gunakan.” (HR. Tirmidzi)Bayangkan hari itu, ketika semua amal kita dibuka di hadapan Allah. Tidak ada lagi tempat bersembunyi, tidak ada alasan yang bisa menipu. Hanya amal dan niat yang akan berbicara.Kebahagiaan sejati adalah dekat dengan AllahBanyak manusia mengira kebahagiaan ada pada harta yang melimpah, rumah megah, atau jabatan tinggi. Tetapi kenyataannya, banyak yang bergelimang harta tapi hatinya gundah, banyak yang berkuasa tapi jiwanya hampa.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Ketenangan sejati bukan datang dari luar, tetapi dari dalam dari hati yang mengenal Tuhannya. Setiap sujud, setiap zikir, setiap air mata di sepertiga malam adalah sumber kebahagiaan yang tidak bisa dibeli dengan dunia.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,في القلب شعث لا يلمه إلا الإقبال على الله“Di dalam hati manusia ada kekosongan yang tidak dapat diisi kecuali dengan kembali kepada Allah.” [4]Dunia hanya perjalanan yang singkatHidup adalah perjalanan singkat menuju keabadian. Dunia hanyalah persinggahan sementara, tempat menanam amal untuk dipanen di akhirat. Allah berfirman,وَمَا الْحَيَوٰةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Dan tidaklah kehidupan dunia ini melainkan kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Maka, jangan biarkan dunia memperdaya kita. Jangan biarkan waktu berlalu tanpa makna. Jadikan setiap napas sebagai bentuk ibadah, setiap langkah sebagai jalan menuju rida Allah, dan setiap kesulitan sebagai sarana mendekatkan diri kepada-Nya.Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa dengan doa yang indah,اللهمَّ أَصْلِحْ لي دِينِي الذي هو عِصْمَةُ أَمْرِي ، و أَصْلِحْ لي دُنْيايَ التي فيها مَعَاشِي ، و اجعلِ الموتَ رحمةً لي من كلِّ سوءٍ“Ya Allah, perbaikilah untukku agamaku yang menjadi penjaga urusanku. Dan perbaikilah untukku duniaku yang di dalamnya tempat kehidupanku. Dan jadikanlah kematian sebagai rahmat bagiku dari setiap keburukan.” (Muttafaqun ‘alaihi)Semoga Allah menjadikan hidup kita penuh keberkahan, waktu kita bernilai ibadah, hati kita selalu terpaut kepada-Nya, dan akhir kehidupan kita ditutup dengan husnul khatimah.Wallahu Ta‘ala a‘lam bish-shawab.Baca juga: Dua Tujuan Penciptaan Manusia, Apa Saja?***Penulis: Gazzetta Raka Putra SetyawanArtikel Muslimah.or.id Catatan kaki:[1] Syarh Kitab Al-Farqu baina ‘Ibadati Ahlil Islam wal Iman wa ‘Ibadati Ahlis Syirki wan Nifaq li Ibni Taimiyah, 2: 4; melalui Maktabah Syamilah.[2] Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 8: 176.[3] Hilyatul Awliya’, 2: 148.[4] Madarij As-Salikin, 3: 156.

Apa Tujuan Manusia Hidup di Bumi?

Daftar Isi ToggleJalan menuju penghambaan sejatiDunia tempat ujian dan persinggahanAllah melihat hati hamba, bukan rupaMenjadikan hidup bernilaiKebahagiaan sejati adalah dekat dengan AllahDunia hanya perjalanan yang singkatSetiap manusia, cepat atau lambat, akan sampai pada satu titik dalam hidupnya di mana ia berhenti sejenak, menatap ke langit, dan bertanya kepada dirinya sendiri, “Untuk apa aku hidup? Apa makna semua ini?”Kita lahir, tumbuh, belajar, bekerja, menikah, memiliki anak, menua, lalu meninggal. Di antara semua fase itu, manusia sering kali berjalan tanpa arah, terombang-ambing oleh gelombang dunia yang penuh ambisi, keinginan, dan kelelahan yang tak berujung. Banyak yang sibuk membangun dunia, namun lupa bahwa dunia bukanlah tempat tinggal yang sebenarnya.Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjawab pertanyaan besar itu jauh sebelum kita mencarinya. Dalam firman-Nya yang begitu agung, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Ayat ini bukan sekadar pernyataan, tetapi jawaban atas hakikat eksistensi manusia di muka bumi ini. Allah menciptakan kita bukan untuk sekadar hidup dan menikmati dunia. Akan tetapi, ada tujuan besar di balik semua ini, yaitu untuk mengenal-Nya, mencintai-Nya, dan tunduk kepada-Nya.Namun, betapa banyak manusia yang melupakan tujuan ini. Mereka menukar ibadah dengan kesenangan sesaat, menukar zikir dengan musik dunia, dan menukar kedekatan kepada Allah dengan kejaran terhadap makhluk yang fana.Jalan menuju penghambaan sejatiIbadah (al-‘ibadah) dalam pandangan Islam bukan sekadar sujud dan rukuk. Ia jauh lebih luas, mencakup seluruh aspek kehidupan yang diniatkan karena Allah. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan dengan sangat dalam,العبادة اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه من الأقوال والأعمال الظاهرة والباطنة“Ibadah adalah istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridai Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang tampak maupun yang tersembunyi.” [1]Artinya, bekerja mencari nafkah untuk keluarga, menuntut ilmu, menolong sesama, bahkan tersenyum kepada orang lain, semua bisa menjadi ibadah jika dilakukan karena Allah.Sayangnya, banyak yang mengira ibadah hanyalah rutinitas ritual. Padahal, ibadah sejati adalah pola hidup, cara pandang yang membuat setiap detik hidup menjadi bernilai di sisi Allah. Ia adalah kesadaran penuh bahwa setiap langkah kita dilihat, dicatat, dan akan dimintai pertanggungjawaban.Dunia tempat ujian dan persinggahanKehidupan dunia bukan tempat istirahat, melainkan medan ujian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا“(Dialah Allah) yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)Ayat ini menegaskan bahwa hidup bukan soal panjangnya usia atau banyaknya karya, tetapi seberapa baik dan ikhlas amal kita. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah menjelaskan tafsir ayat ini dengan kalimat yang amat dalam,أَحْسَنُ عَمَلًا أَخْلَصُهُ وَأَصْوَبُهُ“Yang dimaksud ‘terbaik amalnya’ adalah yang paling ikhlas dan paling benar.” [2]Ikhlas adalah ketika seseorang beramal hanya untuk Allah, tanpa mengharapkan pujian manusia. Benar adalah ketika amal itu sesuai dengan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah dua syarat diterimanya amal: ikhlas dan sesuai tuntunan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingatkan bahwa dunia bukanlah tempat bersenang-senang, melainkan tempat menahan diri dan berjuang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim)Seorang mukmin menahan dirinya dari hawa nafsu yang diharamkan, bukan karena tidak ingin bahagia, tetapi karena ia tahu kebahagiaan sejati menanti di akhirat. Sedangkan orang kafir, tidak memiliki harapan setelah mati, maka seluruh “surga”-nya habis di dunia ini.Allah melihat hati hamba, bukan rupaDi dunia, kemuliaan sering diukur dengan jabatan, kekayaan, dan ketenaran. Namun di sisi Allah, ukuran itu tidak berarti apa-apa tanpa ketakwaan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 13,إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)Sebuah kisah tentang sahabat mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, memberikan pelajaran mendalam. Ketika para sahabat lain menertawakan betisnya yang kecil dan kurus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَهُمَا أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ أُحُدٍ“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan pada hari kiamat daripada gunung Uhud.” (HR. Ahmad)Betapa indah pelajaran ini. Manusia menilai dari rupa, namun Allah menilai dari hati dan amal. Abdullah bin Mas’ud mungkin kecil di mata manusia, tetapi besar di sisi Allah karena ketaatannya, qiyamullail-nya, langkah-langkahnya menuju masjid, dan keikhlasannya dalam menuntut ilmu.Menjadikan hidup bernilaiHasan Al-Bashri rahimahullah berkata,يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ، كُلَّمَا ذَهَبَ يَوْمٌ ذَهَبَ بَعْضُكَ“Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau hanyalah kumpulan hari-hari. Jika satu hari berlalu, maka sebagian dari dirimu telah pergi.” [3]Kata-kata ini seperti petir bagi hati yang lalai. Setiap hari yang berlalu sejatinya adalah potongan umur yang tidak akan pernah kembali. Berapa banyak hari yang kita habiskan untuk hal yang tidak bermanfaat? Berapa banyak waktu terbuang hanya untuk kesenangan sementara?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ فِيهِ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاهُ“Kedua kaki seorang hamba tidak akan beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya, di mana ia habiskan; tentang ilmunya, bagaimana ia amalkan; tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan; serta tentang tubuhnya, di mana ia gunakan.” (HR. Tirmidzi)Bayangkan hari itu, ketika semua amal kita dibuka di hadapan Allah. Tidak ada lagi tempat bersembunyi, tidak ada alasan yang bisa menipu. Hanya amal dan niat yang akan berbicara.Kebahagiaan sejati adalah dekat dengan AllahBanyak manusia mengira kebahagiaan ada pada harta yang melimpah, rumah megah, atau jabatan tinggi. Tetapi kenyataannya, banyak yang bergelimang harta tapi hatinya gundah, banyak yang berkuasa tapi jiwanya hampa.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Ketenangan sejati bukan datang dari luar, tetapi dari dalam dari hati yang mengenal Tuhannya. Setiap sujud, setiap zikir, setiap air mata di sepertiga malam adalah sumber kebahagiaan yang tidak bisa dibeli dengan dunia.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,في القلب شعث لا يلمه إلا الإقبال على الله“Di dalam hati manusia ada kekosongan yang tidak dapat diisi kecuali dengan kembali kepada Allah.” [4]Dunia hanya perjalanan yang singkatHidup adalah perjalanan singkat menuju keabadian. Dunia hanyalah persinggahan sementara, tempat menanam amal untuk dipanen di akhirat. Allah berfirman,وَمَا الْحَيَوٰةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Dan tidaklah kehidupan dunia ini melainkan kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Maka, jangan biarkan dunia memperdaya kita. Jangan biarkan waktu berlalu tanpa makna. Jadikan setiap napas sebagai bentuk ibadah, setiap langkah sebagai jalan menuju rida Allah, dan setiap kesulitan sebagai sarana mendekatkan diri kepada-Nya.Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa dengan doa yang indah,اللهمَّ أَصْلِحْ لي دِينِي الذي هو عِصْمَةُ أَمْرِي ، و أَصْلِحْ لي دُنْيايَ التي فيها مَعَاشِي ، و اجعلِ الموتَ رحمةً لي من كلِّ سوءٍ“Ya Allah, perbaikilah untukku agamaku yang menjadi penjaga urusanku. Dan perbaikilah untukku duniaku yang di dalamnya tempat kehidupanku. Dan jadikanlah kematian sebagai rahmat bagiku dari setiap keburukan.” (Muttafaqun ‘alaihi)Semoga Allah menjadikan hidup kita penuh keberkahan, waktu kita bernilai ibadah, hati kita selalu terpaut kepada-Nya, dan akhir kehidupan kita ditutup dengan husnul khatimah.Wallahu Ta‘ala a‘lam bish-shawab.Baca juga: Dua Tujuan Penciptaan Manusia, Apa Saja?***Penulis: Gazzetta Raka Putra SetyawanArtikel Muslimah.or.id Catatan kaki:[1] Syarh Kitab Al-Farqu baina ‘Ibadati Ahlil Islam wal Iman wa ‘Ibadati Ahlis Syirki wan Nifaq li Ibni Taimiyah, 2: 4; melalui Maktabah Syamilah.[2] Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 8: 176.[3] Hilyatul Awliya’, 2: 148.[4] Madarij As-Salikin, 3: 156.
Daftar Isi ToggleJalan menuju penghambaan sejatiDunia tempat ujian dan persinggahanAllah melihat hati hamba, bukan rupaMenjadikan hidup bernilaiKebahagiaan sejati adalah dekat dengan AllahDunia hanya perjalanan yang singkatSetiap manusia, cepat atau lambat, akan sampai pada satu titik dalam hidupnya di mana ia berhenti sejenak, menatap ke langit, dan bertanya kepada dirinya sendiri, “Untuk apa aku hidup? Apa makna semua ini?”Kita lahir, tumbuh, belajar, bekerja, menikah, memiliki anak, menua, lalu meninggal. Di antara semua fase itu, manusia sering kali berjalan tanpa arah, terombang-ambing oleh gelombang dunia yang penuh ambisi, keinginan, dan kelelahan yang tak berujung. Banyak yang sibuk membangun dunia, namun lupa bahwa dunia bukanlah tempat tinggal yang sebenarnya.Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjawab pertanyaan besar itu jauh sebelum kita mencarinya. Dalam firman-Nya yang begitu agung, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Ayat ini bukan sekadar pernyataan, tetapi jawaban atas hakikat eksistensi manusia di muka bumi ini. Allah menciptakan kita bukan untuk sekadar hidup dan menikmati dunia. Akan tetapi, ada tujuan besar di balik semua ini, yaitu untuk mengenal-Nya, mencintai-Nya, dan tunduk kepada-Nya.Namun, betapa banyak manusia yang melupakan tujuan ini. Mereka menukar ibadah dengan kesenangan sesaat, menukar zikir dengan musik dunia, dan menukar kedekatan kepada Allah dengan kejaran terhadap makhluk yang fana.Jalan menuju penghambaan sejatiIbadah (al-‘ibadah) dalam pandangan Islam bukan sekadar sujud dan rukuk. Ia jauh lebih luas, mencakup seluruh aspek kehidupan yang diniatkan karena Allah. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan dengan sangat dalam,العبادة اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه من الأقوال والأعمال الظاهرة والباطنة“Ibadah adalah istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridai Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang tampak maupun yang tersembunyi.” [1]Artinya, bekerja mencari nafkah untuk keluarga, menuntut ilmu, menolong sesama, bahkan tersenyum kepada orang lain, semua bisa menjadi ibadah jika dilakukan karena Allah.Sayangnya, banyak yang mengira ibadah hanyalah rutinitas ritual. Padahal, ibadah sejati adalah pola hidup, cara pandang yang membuat setiap detik hidup menjadi bernilai di sisi Allah. Ia adalah kesadaran penuh bahwa setiap langkah kita dilihat, dicatat, dan akan dimintai pertanggungjawaban.Dunia tempat ujian dan persinggahanKehidupan dunia bukan tempat istirahat, melainkan medan ujian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا“(Dialah Allah) yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)Ayat ini menegaskan bahwa hidup bukan soal panjangnya usia atau banyaknya karya, tetapi seberapa baik dan ikhlas amal kita. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah menjelaskan tafsir ayat ini dengan kalimat yang amat dalam,أَحْسَنُ عَمَلًا أَخْلَصُهُ وَأَصْوَبُهُ“Yang dimaksud ‘terbaik amalnya’ adalah yang paling ikhlas dan paling benar.” [2]Ikhlas adalah ketika seseorang beramal hanya untuk Allah, tanpa mengharapkan pujian manusia. Benar adalah ketika amal itu sesuai dengan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah dua syarat diterimanya amal: ikhlas dan sesuai tuntunan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingatkan bahwa dunia bukanlah tempat bersenang-senang, melainkan tempat menahan diri dan berjuang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim)Seorang mukmin menahan dirinya dari hawa nafsu yang diharamkan, bukan karena tidak ingin bahagia, tetapi karena ia tahu kebahagiaan sejati menanti di akhirat. Sedangkan orang kafir, tidak memiliki harapan setelah mati, maka seluruh “surga”-nya habis di dunia ini.Allah melihat hati hamba, bukan rupaDi dunia, kemuliaan sering diukur dengan jabatan, kekayaan, dan ketenaran. Namun di sisi Allah, ukuran itu tidak berarti apa-apa tanpa ketakwaan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 13,إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)Sebuah kisah tentang sahabat mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, memberikan pelajaran mendalam. Ketika para sahabat lain menertawakan betisnya yang kecil dan kurus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَهُمَا أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ أُحُدٍ“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan pada hari kiamat daripada gunung Uhud.” (HR. Ahmad)Betapa indah pelajaran ini. Manusia menilai dari rupa, namun Allah menilai dari hati dan amal. Abdullah bin Mas’ud mungkin kecil di mata manusia, tetapi besar di sisi Allah karena ketaatannya, qiyamullail-nya, langkah-langkahnya menuju masjid, dan keikhlasannya dalam menuntut ilmu.Menjadikan hidup bernilaiHasan Al-Bashri rahimahullah berkata,يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ، كُلَّمَا ذَهَبَ يَوْمٌ ذَهَبَ بَعْضُكَ“Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau hanyalah kumpulan hari-hari. Jika satu hari berlalu, maka sebagian dari dirimu telah pergi.” [3]Kata-kata ini seperti petir bagi hati yang lalai. Setiap hari yang berlalu sejatinya adalah potongan umur yang tidak akan pernah kembali. Berapa banyak hari yang kita habiskan untuk hal yang tidak bermanfaat? Berapa banyak waktu terbuang hanya untuk kesenangan sementara?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ فِيهِ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاهُ“Kedua kaki seorang hamba tidak akan beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya, di mana ia habiskan; tentang ilmunya, bagaimana ia amalkan; tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan; serta tentang tubuhnya, di mana ia gunakan.” (HR. Tirmidzi)Bayangkan hari itu, ketika semua amal kita dibuka di hadapan Allah. Tidak ada lagi tempat bersembunyi, tidak ada alasan yang bisa menipu. Hanya amal dan niat yang akan berbicara.Kebahagiaan sejati adalah dekat dengan AllahBanyak manusia mengira kebahagiaan ada pada harta yang melimpah, rumah megah, atau jabatan tinggi. Tetapi kenyataannya, banyak yang bergelimang harta tapi hatinya gundah, banyak yang berkuasa tapi jiwanya hampa.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Ketenangan sejati bukan datang dari luar, tetapi dari dalam dari hati yang mengenal Tuhannya. Setiap sujud, setiap zikir, setiap air mata di sepertiga malam adalah sumber kebahagiaan yang tidak bisa dibeli dengan dunia.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,في القلب شعث لا يلمه إلا الإقبال على الله“Di dalam hati manusia ada kekosongan yang tidak dapat diisi kecuali dengan kembali kepada Allah.” [4]Dunia hanya perjalanan yang singkatHidup adalah perjalanan singkat menuju keabadian. Dunia hanyalah persinggahan sementara, tempat menanam amal untuk dipanen di akhirat. Allah berfirman,وَمَا الْحَيَوٰةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Dan tidaklah kehidupan dunia ini melainkan kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Maka, jangan biarkan dunia memperdaya kita. Jangan biarkan waktu berlalu tanpa makna. Jadikan setiap napas sebagai bentuk ibadah, setiap langkah sebagai jalan menuju rida Allah, dan setiap kesulitan sebagai sarana mendekatkan diri kepada-Nya.Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa dengan doa yang indah,اللهمَّ أَصْلِحْ لي دِينِي الذي هو عِصْمَةُ أَمْرِي ، و أَصْلِحْ لي دُنْيايَ التي فيها مَعَاشِي ، و اجعلِ الموتَ رحمةً لي من كلِّ سوءٍ“Ya Allah, perbaikilah untukku agamaku yang menjadi penjaga urusanku. Dan perbaikilah untukku duniaku yang di dalamnya tempat kehidupanku. Dan jadikanlah kematian sebagai rahmat bagiku dari setiap keburukan.” (Muttafaqun ‘alaihi)Semoga Allah menjadikan hidup kita penuh keberkahan, waktu kita bernilai ibadah, hati kita selalu terpaut kepada-Nya, dan akhir kehidupan kita ditutup dengan husnul khatimah.Wallahu Ta‘ala a‘lam bish-shawab.Baca juga: Dua Tujuan Penciptaan Manusia, Apa Saja?***Penulis: Gazzetta Raka Putra SetyawanArtikel Muslimah.or.id Catatan kaki:[1] Syarh Kitab Al-Farqu baina ‘Ibadati Ahlil Islam wal Iman wa ‘Ibadati Ahlis Syirki wan Nifaq li Ibni Taimiyah, 2: 4; melalui Maktabah Syamilah.[2] Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 8: 176.[3] Hilyatul Awliya’, 2: 148.[4] Madarij As-Salikin, 3: 156.


Daftar Isi ToggleJalan menuju penghambaan sejatiDunia tempat ujian dan persinggahanAllah melihat hati hamba, bukan rupaMenjadikan hidup bernilaiKebahagiaan sejati adalah dekat dengan AllahDunia hanya perjalanan yang singkatSetiap manusia, cepat atau lambat, akan sampai pada satu titik dalam hidupnya di mana ia berhenti sejenak, menatap ke langit, dan bertanya kepada dirinya sendiri, “Untuk apa aku hidup? Apa makna semua ini?”Kita lahir, tumbuh, belajar, bekerja, menikah, memiliki anak, menua, lalu meninggal. Di antara semua fase itu, manusia sering kali berjalan tanpa arah, terombang-ambing oleh gelombang dunia yang penuh ambisi, keinginan, dan kelelahan yang tak berujung. Banyak yang sibuk membangun dunia, namun lupa bahwa dunia bukanlah tempat tinggal yang sebenarnya.Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjawab pertanyaan besar itu jauh sebelum kita mencarinya. Dalam firman-Nya yang begitu agung, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Ayat ini bukan sekadar pernyataan, tetapi jawaban atas hakikat eksistensi manusia di muka bumi ini. Allah menciptakan kita bukan untuk sekadar hidup dan menikmati dunia. Akan tetapi, ada tujuan besar di balik semua ini, yaitu untuk mengenal-Nya, mencintai-Nya, dan tunduk kepada-Nya.Namun, betapa banyak manusia yang melupakan tujuan ini. Mereka menukar ibadah dengan kesenangan sesaat, menukar zikir dengan musik dunia, dan menukar kedekatan kepada Allah dengan kejaran terhadap makhluk yang fana.Jalan menuju penghambaan sejatiIbadah (al-‘ibadah) dalam pandangan Islam bukan sekadar sujud dan rukuk. Ia jauh lebih luas, mencakup seluruh aspek kehidupan yang diniatkan karena Allah. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan dengan sangat dalam,العبادة اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه من الأقوال والأعمال الظاهرة والباطنة“Ibadah adalah istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridai Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang tampak maupun yang tersembunyi.” [1]Artinya, bekerja mencari nafkah untuk keluarga, menuntut ilmu, menolong sesama, bahkan tersenyum kepada orang lain, semua bisa menjadi ibadah jika dilakukan karena Allah.Sayangnya, banyak yang mengira ibadah hanyalah rutinitas ritual. Padahal, ibadah sejati adalah pola hidup, cara pandang yang membuat setiap detik hidup menjadi bernilai di sisi Allah. Ia adalah kesadaran penuh bahwa setiap langkah kita dilihat, dicatat, dan akan dimintai pertanggungjawaban.Dunia tempat ujian dan persinggahanKehidupan dunia bukan tempat istirahat, melainkan medan ujian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا“(Dialah Allah) yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang terbaik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)Ayat ini menegaskan bahwa hidup bukan soal panjangnya usia atau banyaknya karya, tetapi seberapa baik dan ikhlas amal kita. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah menjelaskan tafsir ayat ini dengan kalimat yang amat dalam,أَحْسَنُ عَمَلًا أَخْلَصُهُ وَأَصْوَبُهُ“Yang dimaksud ‘terbaik amalnya’ adalah yang paling ikhlas dan paling benar.” [2]Ikhlas adalah ketika seseorang beramal hanya untuk Allah, tanpa mengharapkan pujian manusia. Benar adalah ketika amal itu sesuai dengan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah dua syarat diterimanya amal: ikhlas dan sesuai tuntunan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingatkan bahwa dunia bukanlah tempat bersenang-senang, melainkan tempat menahan diri dan berjuang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim)Seorang mukmin menahan dirinya dari hawa nafsu yang diharamkan, bukan karena tidak ingin bahagia, tetapi karena ia tahu kebahagiaan sejati menanti di akhirat. Sedangkan orang kafir, tidak memiliki harapan setelah mati, maka seluruh “surga”-nya habis di dunia ini.Allah melihat hati hamba, bukan rupaDi dunia, kemuliaan sering diukur dengan jabatan, kekayaan, dan ketenaran. Namun di sisi Allah, ukuran itu tidak berarti apa-apa tanpa ketakwaan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 13,إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)Sebuah kisah tentang sahabat mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, memberikan pelajaran mendalam. Ketika para sahabat lain menertawakan betisnya yang kecil dan kurus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَهُمَا أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ أُحُدٍ“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan pada hari kiamat daripada gunung Uhud.” (HR. Ahmad)Betapa indah pelajaran ini. Manusia menilai dari rupa, namun Allah menilai dari hati dan amal. Abdullah bin Mas’ud mungkin kecil di mata manusia, tetapi besar di sisi Allah karena ketaatannya, qiyamullail-nya, langkah-langkahnya menuju masjid, dan keikhlasannya dalam menuntut ilmu.Menjadikan hidup bernilaiHasan Al-Bashri rahimahullah berkata,يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ، كُلَّمَا ذَهَبَ يَوْمٌ ذَهَبَ بَعْضُكَ“Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau hanyalah kumpulan hari-hari. Jika satu hari berlalu, maka sebagian dari dirimu telah pergi.” [3]Kata-kata ini seperti petir bagi hati yang lalai. Setiap hari yang berlalu sejatinya adalah potongan umur yang tidak akan pernah kembali. Berapa banyak hari yang kita habiskan untuk hal yang tidak bermanfaat? Berapa banyak waktu terbuang hanya untuk kesenangan sementara?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ فِيهِ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاهُ“Kedua kaki seorang hamba tidak akan beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya, di mana ia habiskan; tentang ilmunya, bagaimana ia amalkan; tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan ke mana ia belanjakan; serta tentang tubuhnya, di mana ia gunakan.” (HR. Tirmidzi)Bayangkan hari itu, ketika semua amal kita dibuka di hadapan Allah. Tidak ada lagi tempat bersembunyi, tidak ada alasan yang bisa menipu. Hanya amal dan niat yang akan berbicara.Kebahagiaan sejati adalah dekat dengan AllahBanyak manusia mengira kebahagiaan ada pada harta yang melimpah, rumah megah, atau jabatan tinggi. Tetapi kenyataannya, banyak yang bergelimang harta tapi hatinya gundah, banyak yang berkuasa tapi jiwanya hampa.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Ketenangan sejati bukan datang dari luar, tetapi dari dalam dari hati yang mengenal Tuhannya. Setiap sujud, setiap zikir, setiap air mata di sepertiga malam adalah sumber kebahagiaan yang tidak bisa dibeli dengan dunia.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,في القلب شعث لا يلمه إلا الإقبال على الله“Di dalam hati manusia ada kekosongan yang tidak dapat diisi kecuali dengan kembali kepada Allah.” [4]Dunia hanya perjalanan yang singkatHidup adalah perjalanan singkat menuju keabadian. Dunia hanyalah persinggahan sementara, tempat menanam amal untuk dipanen di akhirat. Allah berfirman,وَمَا الْحَيَوٰةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Dan tidaklah kehidupan dunia ini melainkan kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Maka, jangan biarkan dunia memperdaya kita. Jangan biarkan waktu berlalu tanpa makna. Jadikan setiap napas sebagai bentuk ibadah, setiap langkah sebagai jalan menuju rida Allah, dan setiap kesulitan sebagai sarana mendekatkan diri kepada-Nya.Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa dengan doa yang indah,اللهمَّ أَصْلِحْ لي دِينِي الذي هو عِصْمَةُ أَمْرِي ، و أَصْلِحْ لي دُنْيايَ التي فيها مَعَاشِي ، و اجعلِ الموتَ رحمةً لي من كلِّ سوءٍ“Ya Allah, perbaikilah untukku agamaku yang menjadi penjaga urusanku. Dan perbaikilah untukku duniaku yang di dalamnya tempat kehidupanku. Dan jadikanlah kematian sebagai rahmat bagiku dari setiap keburukan.” (Muttafaqun ‘alaihi)Semoga Allah menjadikan hidup kita penuh keberkahan, waktu kita bernilai ibadah, hati kita selalu terpaut kepada-Nya, dan akhir kehidupan kita ditutup dengan husnul khatimah.Wallahu Ta‘ala a‘lam bish-shawab.Baca juga: Dua Tujuan Penciptaan Manusia, Apa Saja?***Penulis: Gazzetta Raka Putra SetyawanArtikel Muslimah.or.id Catatan kaki:[1] Syarh Kitab Al-Farqu baina ‘Ibadati Ahlil Islam wal Iman wa ‘Ibadati Ahlis Syirki wan Nifaq li Ibni Taimiyah, 2: 4; melalui Maktabah Syamilah.[2] Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 8: 176.[3] Hilyatul Awliya’, 2: 148.[4] Madarij As-Salikin, 3: 156.

Teks Khotbah Jumat: Waspada! Inilah Perusak Tauhid di Penghujung Tahun

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَامَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاأَمَّا بَعْدُفَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat sekalian,Pertama-tama, khatib mengajak diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian. Marilah senantiasa kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah serta meninggalkan dosa dan kemaksiatan kepada-Nya. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk bertakwa dan istikamah di dalam keimanan dan keislaman hingga akhir hayat. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” (QS. Ali Imran: 102)Di penghujung tahun seperti ini wahai jemaah sekalian, ada satu hal yang perlu kiranya untuk kita ingatkan dan menjadi perhatian kita bersama. Karena jika kita terperosok dalam perbuatan ini, maka akan menodai atau bahkan meruntuhkan bangunan tauhid dan keyakinan kita.Perkara tersebut adalah ikut merayakan Natal dan Tahun Baru. Sungguh hal tersebut merupakan perayaan orang kafir yang seorang muslim dilarang ikut serta di dalamnya.Ikut merayakan Natal, sama saja kita setuju dengan apa yang dikatakan dan dituduhkan oleh orang-orang Nasrani kepada Allah Ta’ala; yaitu tuduhan mereka bahwa Allah Ta’ala memiliki anak. Sungguh ini merupakan sebuah kemungkaran dan kekafiran yang nyata. Di dalam Al-Qur’an, Allah membantah hal tersebut dengan keras. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا وَمَا يَنۢبَغِى لِلرَّحْمَٰنِ أَن يَتَّخِذَ وَلَدًا“Dan mereka berkata, “(Allah) Yang Maha Penyayang mempunyai anak.” Sesungguhnya (dengan perkataan itu) kamu telah mendatangkan suatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, serta gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Penyayang mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92).Al-Imam Mujahid rahimahullah berkata,ذُكر لنا أن كعبا كان يقول: غضبت الملائكة، واستعرت جهنم، حين قالوا ما قالوا“Disebutkan kepada kami bahwa Ka’ab berkata, “Malaikat murka dan neraka Jahannam bergejolak marah, ketika mereka mengatakan Allah punya anak.” (Tafsir Ath-Thabari, 18: 259)Dari ayat ayat tersebut, kita tahu betapa dahsyatnya murka Allah ‘Azza wa Jalla ketika mereka mengatakan, “Allah memiliki anak” bahkan kemudian mereka menyembahnya.Lalu patutkah seorang muslim mengucapkan selamat terhadap ucapan dan keyakinan yang membuat Allah murka tersebut…!?Al-Imam Al-‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah pernah memberikan nasihat yang sangat keras,وَهُوَ بِمَنْزِلَةِ أَنْ يُهَنِّئَهُ بِسُجُودِهِ لِلصَّلِيبِ، بَلْ ذَلِكَ أَعْظَمُ إِثْمًا عِنْدَ اللَّهِ وَأَشَدُّ مَقْتًا مِنَ التَّهْنِئَةِ بِشُرْبِ الْخَمْرِ وَقَتْلِ النَّفْسِ وَارْتِكَابِ الْفَرْجِ الْحَرَامِ وَنَحْوِهِ.وَكَثِيرٌ مِمَّنْ لَا قَدْرَ لِلدِّينِ عِنْدَهُ يَقَعُ فِي ذَلِكَ، وَلَا يَدْرِي قُبْحَ مَا فَعَلَ، فَمَنْ هَنَّأَ عَبْدًا بِمَعْصِيَةٍ أَوْ بِدْعَةٍ أَوْ كُفْرٍ فَقَدْ تَعَرَّضَ لِمَقْتِ اللَّهِ وَسَخَطِهِ“Mengucapkan selamat Natal kepada orang Nasrani sama saja dengan mengucapkan selamat atas sujudnya kepada salib. Bahkan perbuatan ini lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dibenci Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat kepada orang yang minum khamr, membunuh, berzina, atau ucapan selamat atas maksiat yang lainnya. Dan banyak orang yang tidak memiliki perhatian terhadap agama terjatuh dalam kesalahan ini, tanpa menyadari betapa buruknya perbuatan yang dilakukannya. Barang siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang atas maksiat, bid’ah, atau kekufuran, maka ia telah menyerahkan dirinya pada kemurkaan dan kebencian Allah.”  (Ahkaam Ahli Dzimmah, 1: 441)Di dalam Al-Qur’an, Allah dengan tegas juga menggambarkan bagaimana pedihnya hukuman yang Allah berikan kepada orang-orang Nasrani yang dengan seenak hati mengatakan bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam adalah anak Allah, lalu menyembahnya.لَقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ ٱلْمَسِيحُ يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ رَبِّى وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al-Masih (sendiri) berkata, “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Ma’idah: 72)Padahal Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda, “Orang yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud no. 4031, dinilai hasan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10: 282, dinilai shahih oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1: 152)Relakah kita apabila Allah haramkan surga bagi diri kita?!Tidak takutkah kita apabila tempat kembali kita di akhirat nanti sama dengan mereka?! Yaitu neraka Jahanam, waliyaadzubillah.Tentu tidak akan ada satupun dari kita yang menginginkan hal tersebut. Oleh karenanya, jagalah pendirian kita agar tidak mudah terbawa arus dan mengikuti kebiasaan serta perilaku orang-orang kafir.أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ؛ فَإِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُJemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberi hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita semua.Adapun ikut merayakan tahun baru, wahai jemaah sekalian, maka ini juga merupakan perkara yang terlarang bagi umat Islam. Karena ini merupakan bentuk tasyabuh dan menyerupai orang-orang kafir yang dilarang dan telah diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,“Sungguh, kamu akan mengikuti tradisi umat-umat sebelum kamu bagaikan bulu anak panah yang serupa dengan bulu anak panah lainnya, sampai kalaupun mereka masuk ke liang dhab, niscaya kamu akan masuk ke dalamnya pula.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, orang-orang Yahudi dan Nasranikah?” Beliau menjawab, “Lalu siapa lagi?” (HR. Bukhari no. 7230 dan Muslim: 2669)Sebagai muslim yang taat, kita seharusnya mencukupkan diri dengan apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Di mana beliau membatasi hari raya umat Islam hanya pada dua hari saja: Idulfitri dalam rangka merayakan bolehnya seorang muslim untuk kembali makan dan minum di siang hari setelah berpuasa satu bulan lamanya di bulan Ramadan; dan Iduladha dalam rangka merayakan adanya ibadah Haji.Dari sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ketika Nabi Muhammad datang ke kota Madinah, orang-orang Madinah memiliki dua hari yang mana mereka gunakan untuk bermain atau bersukacita. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda (yang artinya), “Allah Ta’ala telah menggantikan dua hari ini dengan sesuatu yang lebih baik, yaitu hari Idulfitri dan Iduladha.” (HR. Abu Dawud no. 1134 dan An-Nasa’i no. 1556)Dua hari raya yang dirayakan oleh penduduk Madinah pada saat itu adalah hari raya Nairuz dan hari raya Mahrajan. Hari raya Nairuz, wahai jemaah sekalian, adalah perayaan yang berasal dari orang-orang Persia dalam rangka memperingati awal tahun baru kalender Matahari, dan ini telah dihapuskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Lalu bagaimana bisa di masa sekarang, banyak dari kaum muslimin yang ikut-ikut merayakannya kembali?! Sungguh ini merupakan bentuk kebodohan dan ketidaktaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.Jemaah yang dirahmati Allah, tidak ada nasihat terbaik di masa-masa sekarang kecuali nasihat untuk senantiasa istikamah dan konsisten di dalam ketaatan kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman,فَٱسْتَقِمْ كَمَآ أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا۟ ۚ إِنَّهُۥ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ“Maka, tetaplah (di jalan yang benar), sebagaimana engkau (Nabi Muhammad) telah diperintahkan. Begitu pula, orang yang bertobat bersamamu. Janganlah kamu melampaui batas! Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 112)Allah Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya untuk senantiasa teguh, totalitas, dan istikamah di atas jalan Islam, tidak mudah terombang-ambing dan terbawa arus. Karena sungguh bisikan setan kepada manusia sangatlah kuat dan tidak ada habisnya. Mereka akan menghasut kita untuk mengikuti tren, kebiasaan, dan gaya hidup yang dilakukan oleh orang-orang kafir lagi fasik, dengan tujuan agar manusia tersesat dan terjerumus ke dalam neraka.Iblis berjanji kepada Allah Ta’ala bahwa dirinya akan menyesatkan hamba-hamba Allah. Allah Ta’ala berfirman, (yang artinya) “(Iblis) berkata, “Demi kemuliaan-Mu, pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang terpilih (karena keikhlasannya) di antara mereka.” (Allah) berfirman, “Maka, yang benar (adalah sumpah-Ku) dan hanya kebenaran itulah yang Aku katakan. Aku pasti akan memenuhi (neraka) Jahanam denganmu dan orang yang mengikutimu di antara mereka semuanya.” (QS. Shad: 85)Di zaman seperti ini, marilah perbanyak doa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Yang Maha membolak-balikkan hati. Teguhkanlah hati kami di atas agamamu.” (HR. At-Tirmidzi no. 3522)Semoga Allah Ta’ala senantiasa meneguhkan kaum muslimin di atas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala, tidak mudah terbawa arus tren dan gaya hidup orang-orang non-muslim, serta memasukkan kita semua ke dalam surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan dan menjauhkan kita dari panasnya api neraka. Amiin yaa Rabbal Aalamiin.إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ ، َللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةَ نَبِيِّكَ اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِوَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَBaca juga: Setiap Akhir Tahun Umat Islam Ribut tentang Hukum Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru?***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Teks Khotbah Jumat: Waspada! Inilah Perusak Tauhid di Penghujung Tahun

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَامَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاأَمَّا بَعْدُفَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat sekalian,Pertama-tama, khatib mengajak diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian. Marilah senantiasa kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah serta meninggalkan dosa dan kemaksiatan kepada-Nya. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk bertakwa dan istikamah di dalam keimanan dan keislaman hingga akhir hayat. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” (QS. Ali Imran: 102)Di penghujung tahun seperti ini wahai jemaah sekalian, ada satu hal yang perlu kiranya untuk kita ingatkan dan menjadi perhatian kita bersama. Karena jika kita terperosok dalam perbuatan ini, maka akan menodai atau bahkan meruntuhkan bangunan tauhid dan keyakinan kita.Perkara tersebut adalah ikut merayakan Natal dan Tahun Baru. Sungguh hal tersebut merupakan perayaan orang kafir yang seorang muslim dilarang ikut serta di dalamnya.Ikut merayakan Natal, sama saja kita setuju dengan apa yang dikatakan dan dituduhkan oleh orang-orang Nasrani kepada Allah Ta’ala; yaitu tuduhan mereka bahwa Allah Ta’ala memiliki anak. Sungguh ini merupakan sebuah kemungkaran dan kekafiran yang nyata. Di dalam Al-Qur’an, Allah membantah hal tersebut dengan keras. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا وَمَا يَنۢبَغِى لِلرَّحْمَٰنِ أَن يَتَّخِذَ وَلَدًا“Dan mereka berkata, “(Allah) Yang Maha Penyayang mempunyai anak.” Sesungguhnya (dengan perkataan itu) kamu telah mendatangkan suatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, serta gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Penyayang mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92).Al-Imam Mujahid rahimahullah berkata,ذُكر لنا أن كعبا كان يقول: غضبت الملائكة، واستعرت جهنم، حين قالوا ما قالوا“Disebutkan kepada kami bahwa Ka’ab berkata, “Malaikat murka dan neraka Jahannam bergejolak marah, ketika mereka mengatakan Allah punya anak.” (Tafsir Ath-Thabari, 18: 259)Dari ayat ayat tersebut, kita tahu betapa dahsyatnya murka Allah ‘Azza wa Jalla ketika mereka mengatakan, “Allah memiliki anak” bahkan kemudian mereka menyembahnya.Lalu patutkah seorang muslim mengucapkan selamat terhadap ucapan dan keyakinan yang membuat Allah murka tersebut…!?Al-Imam Al-‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah pernah memberikan nasihat yang sangat keras,وَهُوَ بِمَنْزِلَةِ أَنْ يُهَنِّئَهُ بِسُجُودِهِ لِلصَّلِيبِ، بَلْ ذَلِكَ أَعْظَمُ إِثْمًا عِنْدَ اللَّهِ وَأَشَدُّ مَقْتًا مِنَ التَّهْنِئَةِ بِشُرْبِ الْخَمْرِ وَقَتْلِ النَّفْسِ وَارْتِكَابِ الْفَرْجِ الْحَرَامِ وَنَحْوِهِ.وَكَثِيرٌ مِمَّنْ لَا قَدْرَ لِلدِّينِ عِنْدَهُ يَقَعُ فِي ذَلِكَ، وَلَا يَدْرِي قُبْحَ مَا فَعَلَ، فَمَنْ هَنَّأَ عَبْدًا بِمَعْصِيَةٍ أَوْ بِدْعَةٍ أَوْ كُفْرٍ فَقَدْ تَعَرَّضَ لِمَقْتِ اللَّهِ وَسَخَطِهِ“Mengucapkan selamat Natal kepada orang Nasrani sama saja dengan mengucapkan selamat atas sujudnya kepada salib. Bahkan perbuatan ini lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dibenci Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat kepada orang yang minum khamr, membunuh, berzina, atau ucapan selamat atas maksiat yang lainnya. Dan banyak orang yang tidak memiliki perhatian terhadap agama terjatuh dalam kesalahan ini, tanpa menyadari betapa buruknya perbuatan yang dilakukannya. Barang siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang atas maksiat, bid’ah, atau kekufuran, maka ia telah menyerahkan dirinya pada kemurkaan dan kebencian Allah.”  (Ahkaam Ahli Dzimmah, 1: 441)Di dalam Al-Qur’an, Allah dengan tegas juga menggambarkan bagaimana pedihnya hukuman yang Allah berikan kepada orang-orang Nasrani yang dengan seenak hati mengatakan bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam adalah anak Allah, lalu menyembahnya.لَقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ ٱلْمَسِيحُ يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ رَبِّى وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al-Masih (sendiri) berkata, “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Ma’idah: 72)Padahal Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda, “Orang yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud no. 4031, dinilai hasan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10: 282, dinilai shahih oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1: 152)Relakah kita apabila Allah haramkan surga bagi diri kita?!Tidak takutkah kita apabila tempat kembali kita di akhirat nanti sama dengan mereka?! Yaitu neraka Jahanam, waliyaadzubillah.Tentu tidak akan ada satupun dari kita yang menginginkan hal tersebut. Oleh karenanya, jagalah pendirian kita agar tidak mudah terbawa arus dan mengikuti kebiasaan serta perilaku orang-orang kafir.أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ؛ فَإِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُJemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberi hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita semua.Adapun ikut merayakan tahun baru, wahai jemaah sekalian, maka ini juga merupakan perkara yang terlarang bagi umat Islam. Karena ini merupakan bentuk tasyabuh dan menyerupai orang-orang kafir yang dilarang dan telah diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,“Sungguh, kamu akan mengikuti tradisi umat-umat sebelum kamu bagaikan bulu anak panah yang serupa dengan bulu anak panah lainnya, sampai kalaupun mereka masuk ke liang dhab, niscaya kamu akan masuk ke dalamnya pula.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, orang-orang Yahudi dan Nasranikah?” Beliau menjawab, “Lalu siapa lagi?” (HR. Bukhari no. 7230 dan Muslim: 2669)Sebagai muslim yang taat, kita seharusnya mencukupkan diri dengan apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Di mana beliau membatasi hari raya umat Islam hanya pada dua hari saja: Idulfitri dalam rangka merayakan bolehnya seorang muslim untuk kembali makan dan minum di siang hari setelah berpuasa satu bulan lamanya di bulan Ramadan; dan Iduladha dalam rangka merayakan adanya ibadah Haji.Dari sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ketika Nabi Muhammad datang ke kota Madinah, orang-orang Madinah memiliki dua hari yang mana mereka gunakan untuk bermain atau bersukacita. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda (yang artinya), “Allah Ta’ala telah menggantikan dua hari ini dengan sesuatu yang lebih baik, yaitu hari Idulfitri dan Iduladha.” (HR. Abu Dawud no. 1134 dan An-Nasa’i no. 1556)Dua hari raya yang dirayakan oleh penduduk Madinah pada saat itu adalah hari raya Nairuz dan hari raya Mahrajan. Hari raya Nairuz, wahai jemaah sekalian, adalah perayaan yang berasal dari orang-orang Persia dalam rangka memperingati awal tahun baru kalender Matahari, dan ini telah dihapuskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Lalu bagaimana bisa di masa sekarang, banyak dari kaum muslimin yang ikut-ikut merayakannya kembali?! Sungguh ini merupakan bentuk kebodohan dan ketidaktaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.Jemaah yang dirahmati Allah, tidak ada nasihat terbaik di masa-masa sekarang kecuali nasihat untuk senantiasa istikamah dan konsisten di dalam ketaatan kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman,فَٱسْتَقِمْ كَمَآ أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا۟ ۚ إِنَّهُۥ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ“Maka, tetaplah (di jalan yang benar), sebagaimana engkau (Nabi Muhammad) telah diperintahkan. Begitu pula, orang yang bertobat bersamamu. Janganlah kamu melampaui batas! Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 112)Allah Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya untuk senantiasa teguh, totalitas, dan istikamah di atas jalan Islam, tidak mudah terombang-ambing dan terbawa arus. Karena sungguh bisikan setan kepada manusia sangatlah kuat dan tidak ada habisnya. Mereka akan menghasut kita untuk mengikuti tren, kebiasaan, dan gaya hidup yang dilakukan oleh orang-orang kafir lagi fasik, dengan tujuan agar manusia tersesat dan terjerumus ke dalam neraka.Iblis berjanji kepada Allah Ta’ala bahwa dirinya akan menyesatkan hamba-hamba Allah. Allah Ta’ala berfirman, (yang artinya) “(Iblis) berkata, “Demi kemuliaan-Mu, pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang terpilih (karena keikhlasannya) di antara mereka.” (Allah) berfirman, “Maka, yang benar (adalah sumpah-Ku) dan hanya kebenaran itulah yang Aku katakan. Aku pasti akan memenuhi (neraka) Jahanam denganmu dan orang yang mengikutimu di antara mereka semuanya.” (QS. Shad: 85)Di zaman seperti ini, marilah perbanyak doa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Yang Maha membolak-balikkan hati. Teguhkanlah hati kami di atas agamamu.” (HR. At-Tirmidzi no. 3522)Semoga Allah Ta’ala senantiasa meneguhkan kaum muslimin di atas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala, tidak mudah terbawa arus tren dan gaya hidup orang-orang non-muslim, serta memasukkan kita semua ke dalam surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan dan menjauhkan kita dari panasnya api neraka. Amiin yaa Rabbal Aalamiin.إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ ، َللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةَ نَبِيِّكَ اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِوَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَBaca juga: Setiap Akhir Tahun Umat Islam Ribut tentang Hukum Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru?***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَامَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاأَمَّا بَعْدُفَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat sekalian,Pertama-tama, khatib mengajak diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian. Marilah senantiasa kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah serta meninggalkan dosa dan kemaksiatan kepada-Nya. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk bertakwa dan istikamah di dalam keimanan dan keislaman hingga akhir hayat. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” (QS. Ali Imran: 102)Di penghujung tahun seperti ini wahai jemaah sekalian, ada satu hal yang perlu kiranya untuk kita ingatkan dan menjadi perhatian kita bersama. Karena jika kita terperosok dalam perbuatan ini, maka akan menodai atau bahkan meruntuhkan bangunan tauhid dan keyakinan kita.Perkara tersebut adalah ikut merayakan Natal dan Tahun Baru. Sungguh hal tersebut merupakan perayaan orang kafir yang seorang muslim dilarang ikut serta di dalamnya.Ikut merayakan Natal, sama saja kita setuju dengan apa yang dikatakan dan dituduhkan oleh orang-orang Nasrani kepada Allah Ta’ala; yaitu tuduhan mereka bahwa Allah Ta’ala memiliki anak. Sungguh ini merupakan sebuah kemungkaran dan kekafiran yang nyata. Di dalam Al-Qur’an, Allah membantah hal tersebut dengan keras. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا وَمَا يَنۢبَغِى لِلرَّحْمَٰنِ أَن يَتَّخِذَ وَلَدًا“Dan mereka berkata, “(Allah) Yang Maha Penyayang mempunyai anak.” Sesungguhnya (dengan perkataan itu) kamu telah mendatangkan suatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, serta gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Penyayang mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92).Al-Imam Mujahid rahimahullah berkata,ذُكر لنا أن كعبا كان يقول: غضبت الملائكة، واستعرت جهنم، حين قالوا ما قالوا“Disebutkan kepada kami bahwa Ka’ab berkata, “Malaikat murka dan neraka Jahannam bergejolak marah, ketika mereka mengatakan Allah punya anak.” (Tafsir Ath-Thabari, 18: 259)Dari ayat ayat tersebut, kita tahu betapa dahsyatnya murka Allah ‘Azza wa Jalla ketika mereka mengatakan, “Allah memiliki anak” bahkan kemudian mereka menyembahnya.Lalu patutkah seorang muslim mengucapkan selamat terhadap ucapan dan keyakinan yang membuat Allah murka tersebut…!?Al-Imam Al-‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah pernah memberikan nasihat yang sangat keras,وَهُوَ بِمَنْزِلَةِ أَنْ يُهَنِّئَهُ بِسُجُودِهِ لِلصَّلِيبِ، بَلْ ذَلِكَ أَعْظَمُ إِثْمًا عِنْدَ اللَّهِ وَأَشَدُّ مَقْتًا مِنَ التَّهْنِئَةِ بِشُرْبِ الْخَمْرِ وَقَتْلِ النَّفْسِ وَارْتِكَابِ الْفَرْجِ الْحَرَامِ وَنَحْوِهِ.وَكَثِيرٌ مِمَّنْ لَا قَدْرَ لِلدِّينِ عِنْدَهُ يَقَعُ فِي ذَلِكَ، وَلَا يَدْرِي قُبْحَ مَا فَعَلَ، فَمَنْ هَنَّأَ عَبْدًا بِمَعْصِيَةٍ أَوْ بِدْعَةٍ أَوْ كُفْرٍ فَقَدْ تَعَرَّضَ لِمَقْتِ اللَّهِ وَسَخَطِهِ“Mengucapkan selamat Natal kepada orang Nasrani sama saja dengan mengucapkan selamat atas sujudnya kepada salib. Bahkan perbuatan ini lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dibenci Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat kepada orang yang minum khamr, membunuh, berzina, atau ucapan selamat atas maksiat yang lainnya. Dan banyak orang yang tidak memiliki perhatian terhadap agama terjatuh dalam kesalahan ini, tanpa menyadari betapa buruknya perbuatan yang dilakukannya. Barang siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang atas maksiat, bid’ah, atau kekufuran, maka ia telah menyerahkan dirinya pada kemurkaan dan kebencian Allah.”  (Ahkaam Ahli Dzimmah, 1: 441)Di dalam Al-Qur’an, Allah dengan tegas juga menggambarkan bagaimana pedihnya hukuman yang Allah berikan kepada orang-orang Nasrani yang dengan seenak hati mengatakan bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam adalah anak Allah, lalu menyembahnya.لَقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ ٱلْمَسِيحُ يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ رَبِّى وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al-Masih (sendiri) berkata, “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Ma’idah: 72)Padahal Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda, “Orang yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud no. 4031, dinilai hasan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10: 282, dinilai shahih oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1: 152)Relakah kita apabila Allah haramkan surga bagi diri kita?!Tidak takutkah kita apabila tempat kembali kita di akhirat nanti sama dengan mereka?! Yaitu neraka Jahanam, waliyaadzubillah.Tentu tidak akan ada satupun dari kita yang menginginkan hal tersebut. Oleh karenanya, jagalah pendirian kita agar tidak mudah terbawa arus dan mengikuti kebiasaan serta perilaku orang-orang kafir.أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ؛ فَإِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُJemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberi hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita semua.Adapun ikut merayakan tahun baru, wahai jemaah sekalian, maka ini juga merupakan perkara yang terlarang bagi umat Islam. Karena ini merupakan bentuk tasyabuh dan menyerupai orang-orang kafir yang dilarang dan telah diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,“Sungguh, kamu akan mengikuti tradisi umat-umat sebelum kamu bagaikan bulu anak panah yang serupa dengan bulu anak panah lainnya, sampai kalaupun mereka masuk ke liang dhab, niscaya kamu akan masuk ke dalamnya pula.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, orang-orang Yahudi dan Nasranikah?” Beliau menjawab, “Lalu siapa lagi?” (HR. Bukhari no. 7230 dan Muslim: 2669)Sebagai muslim yang taat, kita seharusnya mencukupkan diri dengan apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Di mana beliau membatasi hari raya umat Islam hanya pada dua hari saja: Idulfitri dalam rangka merayakan bolehnya seorang muslim untuk kembali makan dan minum di siang hari setelah berpuasa satu bulan lamanya di bulan Ramadan; dan Iduladha dalam rangka merayakan adanya ibadah Haji.Dari sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ketika Nabi Muhammad datang ke kota Madinah, orang-orang Madinah memiliki dua hari yang mana mereka gunakan untuk bermain atau bersukacita. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda (yang artinya), “Allah Ta’ala telah menggantikan dua hari ini dengan sesuatu yang lebih baik, yaitu hari Idulfitri dan Iduladha.” (HR. Abu Dawud no. 1134 dan An-Nasa’i no. 1556)Dua hari raya yang dirayakan oleh penduduk Madinah pada saat itu adalah hari raya Nairuz dan hari raya Mahrajan. Hari raya Nairuz, wahai jemaah sekalian, adalah perayaan yang berasal dari orang-orang Persia dalam rangka memperingati awal tahun baru kalender Matahari, dan ini telah dihapuskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Lalu bagaimana bisa di masa sekarang, banyak dari kaum muslimin yang ikut-ikut merayakannya kembali?! Sungguh ini merupakan bentuk kebodohan dan ketidaktaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.Jemaah yang dirahmati Allah, tidak ada nasihat terbaik di masa-masa sekarang kecuali nasihat untuk senantiasa istikamah dan konsisten di dalam ketaatan kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman,فَٱسْتَقِمْ كَمَآ أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا۟ ۚ إِنَّهُۥ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ“Maka, tetaplah (di jalan yang benar), sebagaimana engkau (Nabi Muhammad) telah diperintahkan. Begitu pula, orang yang bertobat bersamamu. Janganlah kamu melampaui batas! Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 112)Allah Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya untuk senantiasa teguh, totalitas, dan istikamah di atas jalan Islam, tidak mudah terombang-ambing dan terbawa arus. Karena sungguh bisikan setan kepada manusia sangatlah kuat dan tidak ada habisnya. Mereka akan menghasut kita untuk mengikuti tren, kebiasaan, dan gaya hidup yang dilakukan oleh orang-orang kafir lagi fasik, dengan tujuan agar manusia tersesat dan terjerumus ke dalam neraka.Iblis berjanji kepada Allah Ta’ala bahwa dirinya akan menyesatkan hamba-hamba Allah. Allah Ta’ala berfirman, (yang artinya) “(Iblis) berkata, “Demi kemuliaan-Mu, pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang terpilih (karena keikhlasannya) di antara mereka.” (Allah) berfirman, “Maka, yang benar (adalah sumpah-Ku) dan hanya kebenaran itulah yang Aku katakan. Aku pasti akan memenuhi (neraka) Jahanam denganmu dan orang yang mengikutimu di antara mereka semuanya.” (QS. Shad: 85)Di zaman seperti ini, marilah perbanyak doa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Yang Maha membolak-balikkan hati. Teguhkanlah hati kami di atas agamamu.” (HR. At-Tirmidzi no. 3522)Semoga Allah Ta’ala senantiasa meneguhkan kaum muslimin di atas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala, tidak mudah terbawa arus tren dan gaya hidup orang-orang non-muslim, serta memasukkan kita semua ke dalam surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan dan menjauhkan kita dari panasnya api neraka. Amiin yaa Rabbal Aalamiin.إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ ، َللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةَ نَبِيِّكَ اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِوَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَBaca juga: Setiap Akhir Tahun Umat Islam Ribut tentang Hukum Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru?***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَامَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاأَمَّا بَعْدُفَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat sekalian,Pertama-tama, khatib mengajak diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian. Marilah senantiasa kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah serta meninggalkan dosa dan kemaksiatan kepada-Nya. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk bertakwa dan istikamah di dalam keimanan dan keislaman hingga akhir hayat. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” (QS. Ali Imran: 102)Di penghujung tahun seperti ini wahai jemaah sekalian, ada satu hal yang perlu kiranya untuk kita ingatkan dan menjadi perhatian kita bersama. Karena jika kita terperosok dalam perbuatan ini, maka akan menodai atau bahkan meruntuhkan bangunan tauhid dan keyakinan kita.Perkara tersebut adalah ikut merayakan Natal dan Tahun Baru. Sungguh hal tersebut merupakan perayaan orang kafir yang seorang muslim dilarang ikut serta di dalamnya.Ikut merayakan Natal, sama saja kita setuju dengan apa yang dikatakan dan dituduhkan oleh orang-orang Nasrani kepada Allah Ta’ala; yaitu tuduhan mereka bahwa Allah Ta’ala memiliki anak. Sungguh ini merupakan sebuah kemungkaran dan kekafiran yang nyata. Di dalam Al-Qur’an, Allah membantah hal tersebut dengan keras. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا وَمَا يَنۢبَغِى لِلرَّحْمَٰنِ أَن يَتَّخِذَ وَلَدًا“Dan mereka berkata, “(Allah) Yang Maha Penyayang mempunyai anak.” Sesungguhnya (dengan perkataan itu) kamu telah mendatangkan suatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, serta gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Penyayang mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92).Al-Imam Mujahid rahimahullah berkata,ذُكر لنا أن كعبا كان يقول: غضبت الملائكة، واستعرت جهنم، حين قالوا ما قالوا“Disebutkan kepada kami bahwa Ka’ab berkata, “Malaikat murka dan neraka Jahannam bergejolak marah, ketika mereka mengatakan Allah punya anak.” (Tafsir Ath-Thabari, 18: 259)Dari ayat ayat tersebut, kita tahu betapa dahsyatnya murka Allah ‘Azza wa Jalla ketika mereka mengatakan, “Allah memiliki anak” bahkan kemudian mereka menyembahnya.Lalu patutkah seorang muslim mengucapkan selamat terhadap ucapan dan keyakinan yang membuat Allah murka tersebut…!?Al-Imam Al-‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah pernah memberikan nasihat yang sangat keras,وَهُوَ بِمَنْزِلَةِ أَنْ يُهَنِّئَهُ بِسُجُودِهِ لِلصَّلِيبِ، بَلْ ذَلِكَ أَعْظَمُ إِثْمًا عِنْدَ اللَّهِ وَأَشَدُّ مَقْتًا مِنَ التَّهْنِئَةِ بِشُرْبِ الْخَمْرِ وَقَتْلِ النَّفْسِ وَارْتِكَابِ الْفَرْجِ الْحَرَامِ وَنَحْوِهِ.وَكَثِيرٌ مِمَّنْ لَا قَدْرَ لِلدِّينِ عِنْدَهُ يَقَعُ فِي ذَلِكَ، وَلَا يَدْرِي قُبْحَ مَا فَعَلَ، فَمَنْ هَنَّأَ عَبْدًا بِمَعْصِيَةٍ أَوْ بِدْعَةٍ أَوْ كُفْرٍ فَقَدْ تَعَرَّضَ لِمَقْتِ اللَّهِ وَسَخَطِهِ“Mengucapkan selamat Natal kepada orang Nasrani sama saja dengan mengucapkan selamat atas sujudnya kepada salib. Bahkan perbuatan ini lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dibenci Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat kepada orang yang minum khamr, membunuh, berzina, atau ucapan selamat atas maksiat yang lainnya. Dan banyak orang yang tidak memiliki perhatian terhadap agama terjatuh dalam kesalahan ini, tanpa menyadari betapa buruknya perbuatan yang dilakukannya. Barang siapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang atas maksiat, bid’ah, atau kekufuran, maka ia telah menyerahkan dirinya pada kemurkaan dan kebencian Allah.”  (Ahkaam Ahli Dzimmah, 1: 441)Di dalam Al-Qur’an, Allah dengan tegas juga menggambarkan bagaimana pedihnya hukuman yang Allah berikan kepada orang-orang Nasrani yang dengan seenak hati mengatakan bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam adalah anak Allah, lalu menyembahnya.لَقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ ٱلْمَسِيحُ يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ رَبِّى وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al-Masih (sendiri) berkata, “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Ma’idah: 72)Padahal Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda, “Orang yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud no. 4031, dinilai hasan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10: 282, dinilai shahih oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1: 152)Relakah kita apabila Allah haramkan surga bagi diri kita?!Tidak takutkah kita apabila tempat kembali kita di akhirat nanti sama dengan mereka?! Yaitu neraka Jahanam, waliyaadzubillah.Tentu tidak akan ada satupun dari kita yang menginginkan hal tersebut. Oleh karenanya, jagalah pendirian kita agar tidak mudah terbawa arus dan mengikuti kebiasaan serta perilaku orang-orang kafir.أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ؛ فَإِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُJemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberi hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita semua.Adapun ikut merayakan tahun baru, wahai jemaah sekalian, maka ini juga merupakan perkara yang terlarang bagi umat Islam. Karena ini merupakan bentuk tasyabuh dan menyerupai orang-orang kafir yang dilarang dan telah diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,“Sungguh, kamu akan mengikuti tradisi umat-umat sebelum kamu bagaikan bulu anak panah yang serupa dengan bulu anak panah lainnya, sampai kalaupun mereka masuk ke liang dhab, niscaya kamu akan masuk ke dalamnya pula.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, orang-orang Yahudi dan Nasranikah?” Beliau menjawab, “Lalu siapa lagi?” (HR. Bukhari no. 7230 dan Muslim: 2669)Sebagai muslim yang taat, kita seharusnya mencukupkan diri dengan apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Di mana beliau membatasi hari raya umat Islam hanya pada dua hari saja: Idulfitri dalam rangka merayakan bolehnya seorang muslim untuk kembali makan dan minum di siang hari setelah berpuasa satu bulan lamanya di bulan Ramadan; dan Iduladha dalam rangka merayakan adanya ibadah Haji.Dari sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ketika Nabi Muhammad datang ke kota Madinah, orang-orang Madinah memiliki dua hari yang mana mereka gunakan untuk bermain atau bersukacita. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda (yang artinya), “Allah Ta’ala telah menggantikan dua hari ini dengan sesuatu yang lebih baik, yaitu hari Idulfitri dan Iduladha.” (HR. Abu Dawud no. 1134 dan An-Nasa’i no. 1556)Dua hari raya yang dirayakan oleh penduduk Madinah pada saat itu adalah hari raya Nairuz dan hari raya Mahrajan. Hari raya Nairuz, wahai jemaah sekalian, adalah perayaan yang berasal dari orang-orang Persia dalam rangka memperingati awal tahun baru kalender Matahari, dan ini telah dihapuskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Lalu bagaimana bisa di masa sekarang, banyak dari kaum muslimin yang ikut-ikut merayakannya kembali?! Sungguh ini merupakan bentuk kebodohan dan ketidaktaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.Jemaah yang dirahmati Allah, tidak ada nasihat terbaik di masa-masa sekarang kecuali nasihat untuk senantiasa istikamah dan konsisten di dalam ketaatan kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman,فَٱسْتَقِمْ كَمَآ أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا۟ ۚ إِنَّهُۥ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ“Maka, tetaplah (di jalan yang benar), sebagaimana engkau (Nabi Muhammad) telah diperintahkan. Begitu pula, orang yang bertobat bersamamu. Janganlah kamu melampaui batas! Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 112)Allah Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya untuk senantiasa teguh, totalitas, dan istikamah di atas jalan Islam, tidak mudah terombang-ambing dan terbawa arus. Karena sungguh bisikan setan kepada manusia sangatlah kuat dan tidak ada habisnya. Mereka akan menghasut kita untuk mengikuti tren, kebiasaan, dan gaya hidup yang dilakukan oleh orang-orang kafir lagi fasik, dengan tujuan agar manusia tersesat dan terjerumus ke dalam neraka.Iblis berjanji kepada Allah Ta’ala bahwa dirinya akan menyesatkan hamba-hamba Allah. Allah Ta’ala berfirman, (yang artinya) “(Iblis) berkata, “Demi kemuliaan-Mu, pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang terpilih (karena keikhlasannya) di antara mereka.” (Allah) berfirman, “Maka, yang benar (adalah sumpah-Ku) dan hanya kebenaran itulah yang Aku katakan. Aku pasti akan memenuhi (neraka) Jahanam denganmu dan orang yang mengikutimu di antara mereka semuanya.” (QS. Shad: 85)Di zaman seperti ini, marilah perbanyak doa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Yang Maha membolak-balikkan hati. Teguhkanlah hati kami di atas agamamu.” (HR. At-Tirmidzi no. 3522)Semoga Allah Ta’ala senantiasa meneguhkan kaum muslimin di atas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala, tidak mudah terbawa arus tren dan gaya hidup orang-orang non-muslim, serta memasukkan kita semua ke dalam surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan dan menjauhkan kita dari panasnya api neraka. Amiin yaa Rabbal Aalamiin.إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ ، َللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةَ نَبِيِّكَ اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِوَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَBaca juga: Setiap Akhir Tahun Umat Islam Ribut tentang Hukum Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru?***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Kenapa Shalat Tanpa Wudhu Harus Diulang, Tapi Shalat dengan Najis Tidak? – Syaikh Sa’ad Al-Khotslan

Mu’adz berkata—berdasarkan penjelasan yang ia sampaikan—bahwa dari dirinya keluar cairan madzi. Namun cairan itu menempel pada pakaiannya hingga keesokan harinya, dan ia pun shalat dengan pakaian tersebut. Bagaimana hukum shalatnya? Shalatnya tetap sah. Sebab, orang yang melaksanakan shalat, sementara pada badan atau pakaiannya terdapat najis, karena lupa atau tidak mengetahui keberadaannya, dan ia baru mengetahui atau teringat setelah shalat selesai, maka shalatnya tetap sah. Dalilnya adalah hadis riwayat Abu Said dalam kisah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat bersama para Sahabat. Di tengah-tengah shalat, beliau melepaskan kedua sandalnya. Setelah shalat selesai, beliau bersabda, “Jibril memberitahuku bahwa pada kedua sandal itu terdapat kotoran.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membatalkan shalat beliau, tapi hanya melepas sandalnya dan melanjutkan shalat. Padahal pada awal shalat yang beliau kerjakan, terdapat najis di sandal beliau. Ini menunjukkan bahwa adanya najis apabila seseorang tidak mengetahui keberadaannya, atau lupa keberadaannya, itu tidak mempengaruhi sahnya shalat. Perkara ini berbeda dengan orang yang melaksanakan shalat tanpa berwudhu karena lupa. Dalam kasus ini, orang itu harus mengulangi shalatnya. Adapun jika seseorang melaksanakan shalat, sementara pada pakaian atau badannya terdapat najis, karena lupa atau tidak mengetahuinya, maka kami katakan, “Shalatmu sah.” Perbedaan antara dua kasus ini adalah bahwa bersuci (sebelum shalat) termasuk dalam kategori melaksanakan perintah. Setiap perkara yang termasuk melaksanakan perintah, tidak gugur tanggung jawabnya karena ketidaktahuan maupun kelupaan. Adapun menghindari najis termasuk dalam kategori tidak melakukan hal yang terlarang. Setiap perkara yang termasuk pelanggaran larangan, seseorang diberi uzur karena ketidaktahuan atau kelupaan. Kaidah ini berlaku dalam seluruh bab ibadah. Barang siapa melaksanakan shalat tanpa wudhu karena lupa, maka kami katakan, “Berwudhulah dan ulangi shalatmu!” Sedangkan orang yang melaksanakan shalat, sementara pada badannya terdapat najis, karena lupa atau tidak mengetahuinya, maka kami katakan, “Shalatmu sah.” Sebab, yang pertama termasuk meninggalkan perintah, sedangkan yang kedua termasuk melakukan larangan. Pada perkara pelanggaran larangan, seseorang diberi uzur karena ketidaktahuan dan kelupaan. Kaidah ini berlaku pada seluruh ibadah, tidak terbatas pada shalat saja. Sebagai contoh dalam puasa, apabila seseorang berpuasa tanpa berniat sejak malam hari, karena tidak mengetahui telah masuknya bulan Ramadhan atau sebab lainnya, maka ia diperintahkan untuk mengqadha (mengganti) puasanya, meskipun ia dalam keadaan tidak mengetahui atau lupa. Sebaliknya, apabila seseorang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah. Demikian pula dalam ibadah haji. Apabila seorang laki-laki menutup kepalanya ketika berihram karena lupa, atau memakai wewangian karena lupa atau tidak mengetahui hukumnya, maka tidak ada kewajiban apa pun atas dirinya. Namun apabila ia meninggalkan lempar jumrah, meskipun karena tidak mengetahui hukumnya, maka ia wajib membayar dam. Dengan demikian, ini merupakan kaidah yang berlaku secara konsisten di kalangan para ulama, bahwa setiap perkara yang termasuk meninggalkan perintah, tidak diberi uzur karena ketidaktahuan maupun kelupaan, sedangkan perkara yang termasuk melakukan larangan, diberi uzur karena ketidaktahuan dan kelupaan. Berdasarkan kaidah ini, kami katakan kepada saudara penanya, shalat Anda sah dan tidak ada kewajiban apa pun atas Anda. ===== قَالَ مُعَاذٌ حَسَبَ مَا ذَكَرَ أَنَّهُ خَرَجَ مِنْهُ مَذِيٌّ لَكِنَّهُ بَقِيَ عَلَى مَلَابِسِهِ إِلَى الْيَوْمِ الثَّانِي وَصَلَّى بِهِ فَمَا حُكْمُ ذَلِكَ؟ صَلَاتُهُ صَحِيحَةٌ لِأَنَّ مَنْ صَلَّى وَعَلَى بَدَنِهِ أَوْ عَلَى لِبَاسِهِ نَجَاسَةٌ نَاسِيًا لَهَا أَوْ جَاهِلًا بِوُجُودِهَا وَلَمْ يَعْلَمْ أَوْ يَتَذَكَّرْ إِلَّا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَصَلَاتُهُ صَحِيحَةٌ وَيَدُلُّ لِذَلِكَ حَدِيثُ أَبِي سَعِيدٍ فِي قِصَّةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا صَلَّى بِأَصْحَابِهِ وَفِي أَثْنَاءِ الصَّلَاةِ خَلَعَ نَعْلَيْهِ وَبَعْدَ الْفَرَاغِ مِنَ الصَّلَاةِ قَالَ إِنَّ جِبْرِيلَ أَخْبَرَنِي بِأَنَّ فِيهِمَا قَذَرًا وَلَمْ يَقْطَعِ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ صَلَاتَهُ وَإِنَّمَا خَلَعَ نَعْلَيْهِ وَأَكْمَلَ مَعَ أَنَّ أَوَّلَ صَلَاتِهِ قَدْ صَلَّى وَفِي نَعْلَيْهِ الْقَذَرُ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ وُجُودَ النَّجَاسَةِ إِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ جَاهِلًا بِوُجُودِهَا أَوْ نَاسِيًا لَهَا أَنَّ هَذَا لَا يَضُرُّ وَهَذَا يَخْتَلِفُ عَنْ مَنْ صَلَّى عَلَى غَيْرِ طَهَارَةٍ نَاسِيًا فَهُنَا نَأْمُرُهُ بِالْإِعَادَةِ أَمَّا إِذَا صَلَّى وَعَلَى لِبَاسِهِ أَوْ بَدَنِهِ نَجَاسَةٌ نَاسِيًا أَوْ جَاهِلًا نَقُولُ صَلَاتُكَ صَحِيحَةٌ الْفَرْقُ بَيْنَ الْمَسْأَلَتَيْنِ أَنَّ الطَّهَارَةَ مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ وَمَا كَانَ مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ لَا يُعْذَرُ فِيهِ الْإِنْسَانُ بِالْجَهْلِ وَلَا بِالنِّسْيَانِ بَيْنَمَا اجْتِنَابُ النَّجَاسَةِ مِنْ بَابِ يَعْنِي عَدَمَ ارْتِكَابِ الْمَحْظُورِ وَمَا كَانَ مِنْ بَابِ ارْتِكَابِ الْمَحْظُورِ فَهَذَا يُعْذَرُ فِيهِ الْإِنْسَانُ بِالْجَهْلِ وَالنِّسْيَانِ هَذَا فِي أَبْوَابِ الْعِبَادَاتِ كُلِّهَا فَمَنْ صَلَّى بِدُونِ الْوُضُوءِ نَاسِيًا نَقُولُ أَعِدْ تَوَضَّأْ وَصَلِّ صَلَّى وَعَلَيْهِ نَجَاسَةٌ نَاسِيًا أَوْ جَاهِلًا نَقُولُ صَلَاتُكَ صَحِيحَةٌ لِأَنَّ هَذَا مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ وَهَذَا مِنْ بَابِ تَرْكِ الْمَحْظُورِ مَا كَانَ مِنْ بَابِ تَرْكِ الْمَحْظُورِ يُعْذَرُ فِيهِ بِالْجَهْلِ وَالنِّسْيَانِ هَذَا فِي الْعِبَادَاتِ كُلِّهَا لَيْسَ فَقَطْ الصَّلَاةِ يَعْنِي مَثَلًا فِي الصِّيَامِ لَوْ أَنَّهُ صَامَ وَلَمْ يُبَيِّتِ النِّيَّةَ مِنَ اللَّيْلِ لَمْ يَعْلَمْ بِدُخُولِ رَمَضَانَ مَثَلًا أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ فَنَأْمُرُهُ بِالْقَضَاءِ حَتَّى وَإِنْ كَانَ جَاهِلًا أَوْ لَمْ يَعْلَمْ أَوْ نَاسِيًا بَيْنَمَا لَوْ أَكَلَ أَوْ شَرِبَ نَاسِيًا صَوْمُهُ صَحِيحٌ هَكَذَا أَيْضًا فِي الْحَجِّ لَوْ غَطَّى رَأْسَهُ نَاسِيًا إِذَا كَانَ رَجُلًا أَثْنَاءَ الْإِحْرَامِ أَوْ تَطَيَّبَ نَاسِيًا أَوْ جَاهِلًا نَقُولُ لَيْسَ عَلَيْكَ شَيْءٌ لَكِنْ لَوْ أَنَّهُ مَثَلًا تَرَكَ رَمْيَ الْجِمَارِ حَتَّى وَإِنْ كَانَ جَاهِلًا فَنَقُولُ عَلَيْكَ دَمٌ فَإِذًا هَذِهِ قَاعِدَةٌ مُطَّرِدَةٌ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ مَا كَانَ مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ لَا يُعْذَرُ فِيهِ الْمُسْلِمُ بِالْجَهْلِ وَلَا بِالنِّسْيَانِ وَمَا كَانَ مِنْ بَابِ ارْتِكَابِ الْمَحْظُورِ يُعْذَرُ فِيهِ بِالْجَهْلِ وَالنِّسْيَانِ وَبِنَاءً عَلَى هَذَا نَقُولُ الْأَخُ السَّائِلُ الْكَرِيمُ صَلَاتُكَ صَحِيحَةٌ وَلَا شَيْءَ عَلَيْكَ

Kenapa Shalat Tanpa Wudhu Harus Diulang, Tapi Shalat dengan Najis Tidak? – Syaikh Sa’ad Al-Khotslan

Mu’adz berkata—berdasarkan penjelasan yang ia sampaikan—bahwa dari dirinya keluar cairan madzi. Namun cairan itu menempel pada pakaiannya hingga keesokan harinya, dan ia pun shalat dengan pakaian tersebut. Bagaimana hukum shalatnya? Shalatnya tetap sah. Sebab, orang yang melaksanakan shalat, sementara pada badan atau pakaiannya terdapat najis, karena lupa atau tidak mengetahui keberadaannya, dan ia baru mengetahui atau teringat setelah shalat selesai, maka shalatnya tetap sah. Dalilnya adalah hadis riwayat Abu Said dalam kisah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat bersama para Sahabat. Di tengah-tengah shalat, beliau melepaskan kedua sandalnya. Setelah shalat selesai, beliau bersabda, “Jibril memberitahuku bahwa pada kedua sandal itu terdapat kotoran.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membatalkan shalat beliau, tapi hanya melepas sandalnya dan melanjutkan shalat. Padahal pada awal shalat yang beliau kerjakan, terdapat najis di sandal beliau. Ini menunjukkan bahwa adanya najis apabila seseorang tidak mengetahui keberadaannya, atau lupa keberadaannya, itu tidak mempengaruhi sahnya shalat. Perkara ini berbeda dengan orang yang melaksanakan shalat tanpa berwudhu karena lupa. Dalam kasus ini, orang itu harus mengulangi shalatnya. Adapun jika seseorang melaksanakan shalat, sementara pada pakaian atau badannya terdapat najis, karena lupa atau tidak mengetahuinya, maka kami katakan, “Shalatmu sah.” Perbedaan antara dua kasus ini adalah bahwa bersuci (sebelum shalat) termasuk dalam kategori melaksanakan perintah. Setiap perkara yang termasuk melaksanakan perintah, tidak gugur tanggung jawabnya karena ketidaktahuan maupun kelupaan. Adapun menghindari najis termasuk dalam kategori tidak melakukan hal yang terlarang. Setiap perkara yang termasuk pelanggaran larangan, seseorang diberi uzur karena ketidaktahuan atau kelupaan. Kaidah ini berlaku dalam seluruh bab ibadah. Barang siapa melaksanakan shalat tanpa wudhu karena lupa, maka kami katakan, “Berwudhulah dan ulangi shalatmu!” Sedangkan orang yang melaksanakan shalat, sementara pada badannya terdapat najis, karena lupa atau tidak mengetahuinya, maka kami katakan, “Shalatmu sah.” Sebab, yang pertama termasuk meninggalkan perintah, sedangkan yang kedua termasuk melakukan larangan. Pada perkara pelanggaran larangan, seseorang diberi uzur karena ketidaktahuan dan kelupaan. Kaidah ini berlaku pada seluruh ibadah, tidak terbatas pada shalat saja. Sebagai contoh dalam puasa, apabila seseorang berpuasa tanpa berniat sejak malam hari, karena tidak mengetahui telah masuknya bulan Ramadhan atau sebab lainnya, maka ia diperintahkan untuk mengqadha (mengganti) puasanya, meskipun ia dalam keadaan tidak mengetahui atau lupa. Sebaliknya, apabila seseorang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah. Demikian pula dalam ibadah haji. Apabila seorang laki-laki menutup kepalanya ketika berihram karena lupa, atau memakai wewangian karena lupa atau tidak mengetahui hukumnya, maka tidak ada kewajiban apa pun atas dirinya. Namun apabila ia meninggalkan lempar jumrah, meskipun karena tidak mengetahui hukumnya, maka ia wajib membayar dam. Dengan demikian, ini merupakan kaidah yang berlaku secara konsisten di kalangan para ulama, bahwa setiap perkara yang termasuk meninggalkan perintah, tidak diberi uzur karena ketidaktahuan maupun kelupaan, sedangkan perkara yang termasuk melakukan larangan, diberi uzur karena ketidaktahuan dan kelupaan. Berdasarkan kaidah ini, kami katakan kepada saudara penanya, shalat Anda sah dan tidak ada kewajiban apa pun atas Anda. ===== قَالَ مُعَاذٌ حَسَبَ مَا ذَكَرَ أَنَّهُ خَرَجَ مِنْهُ مَذِيٌّ لَكِنَّهُ بَقِيَ عَلَى مَلَابِسِهِ إِلَى الْيَوْمِ الثَّانِي وَصَلَّى بِهِ فَمَا حُكْمُ ذَلِكَ؟ صَلَاتُهُ صَحِيحَةٌ لِأَنَّ مَنْ صَلَّى وَعَلَى بَدَنِهِ أَوْ عَلَى لِبَاسِهِ نَجَاسَةٌ نَاسِيًا لَهَا أَوْ جَاهِلًا بِوُجُودِهَا وَلَمْ يَعْلَمْ أَوْ يَتَذَكَّرْ إِلَّا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَصَلَاتُهُ صَحِيحَةٌ وَيَدُلُّ لِذَلِكَ حَدِيثُ أَبِي سَعِيدٍ فِي قِصَّةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا صَلَّى بِأَصْحَابِهِ وَفِي أَثْنَاءِ الصَّلَاةِ خَلَعَ نَعْلَيْهِ وَبَعْدَ الْفَرَاغِ مِنَ الصَّلَاةِ قَالَ إِنَّ جِبْرِيلَ أَخْبَرَنِي بِأَنَّ فِيهِمَا قَذَرًا وَلَمْ يَقْطَعِ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ صَلَاتَهُ وَإِنَّمَا خَلَعَ نَعْلَيْهِ وَأَكْمَلَ مَعَ أَنَّ أَوَّلَ صَلَاتِهِ قَدْ صَلَّى وَفِي نَعْلَيْهِ الْقَذَرُ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ وُجُودَ النَّجَاسَةِ إِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ جَاهِلًا بِوُجُودِهَا أَوْ نَاسِيًا لَهَا أَنَّ هَذَا لَا يَضُرُّ وَهَذَا يَخْتَلِفُ عَنْ مَنْ صَلَّى عَلَى غَيْرِ طَهَارَةٍ نَاسِيًا فَهُنَا نَأْمُرُهُ بِالْإِعَادَةِ أَمَّا إِذَا صَلَّى وَعَلَى لِبَاسِهِ أَوْ بَدَنِهِ نَجَاسَةٌ نَاسِيًا أَوْ جَاهِلًا نَقُولُ صَلَاتُكَ صَحِيحَةٌ الْفَرْقُ بَيْنَ الْمَسْأَلَتَيْنِ أَنَّ الطَّهَارَةَ مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ وَمَا كَانَ مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ لَا يُعْذَرُ فِيهِ الْإِنْسَانُ بِالْجَهْلِ وَلَا بِالنِّسْيَانِ بَيْنَمَا اجْتِنَابُ النَّجَاسَةِ مِنْ بَابِ يَعْنِي عَدَمَ ارْتِكَابِ الْمَحْظُورِ وَمَا كَانَ مِنْ بَابِ ارْتِكَابِ الْمَحْظُورِ فَهَذَا يُعْذَرُ فِيهِ الْإِنْسَانُ بِالْجَهْلِ وَالنِّسْيَانِ هَذَا فِي أَبْوَابِ الْعِبَادَاتِ كُلِّهَا فَمَنْ صَلَّى بِدُونِ الْوُضُوءِ نَاسِيًا نَقُولُ أَعِدْ تَوَضَّأْ وَصَلِّ صَلَّى وَعَلَيْهِ نَجَاسَةٌ نَاسِيًا أَوْ جَاهِلًا نَقُولُ صَلَاتُكَ صَحِيحَةٌ لِأَنَّ هَذَا مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ وَهَذَا مِنْ بَابِ تَرْكِ الْمَحْظُورِ مَا كَانَ مِنْ بَابِ تَرْكِ الْمَحْظُورِ يُعْذَرُ فِيهِ بِالْجَهْلِ وَالنِّسْيَانِ هَذَا فِي الْعِبَادَاتِ كُلِّهَا لَيْسَ فَقَطْ الصَّلَاةِ يَعْنِي مَثَلًا فِي الصِّيَامِ لَوْ أَنَّهُ صَامَ وَلَمْ يُبَيِّتِ النِّيَّةَ مِنَ اللَّيْلِ لَمْ يَعْلَمْ بِدُخُولِ رَمَضَانَ مَثَلًا أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ فَنَأْمُرُهُ بِالْقَضَاءِ حَتَّى وَإِنْ كَانَ جَاهِلًا أَوْ لَمْ يَعْلَمْ أَوْ نَاسِيًا بَيْنَمَا لَوْ أَكَلَ أَوْ شَرِبَ نَاسِيًا صَوْمُهُ صَحِيحٌ هَكَذَا أَيْضًا فِي الْحَجِّ لَوْ غَطَّى رَأْسَهُ نَاسِيًا إِذَا كَانَ رَجُلًا أَثْنَاءَ الْإِحْرَامِ أَوْ تَطَيَّبَ نَاسِيًا أَوْ جَاهِلًا نَقُولُ لَيْسَ عَلَيْكَ شَيْءٌ لَكِنْ لَوْ أَنَّهُ مَثَلًا تَرَكَ رَمْيَ الْجِمَارِ حَتَّى وَإِنْ كَانَ جَاهِلًا فَنَقُولُ عَلَيْكَ دَمٌ فَإِذًا هَذِهِ قَاعِدَةٌ مُطَّرِدَةٌ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ مَا كَانَ مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ لَا يُعْذَرُ فِيهِ الْمُسْلِمُ بِالْجَهْلِ وَلَا بِالنِّسْيَانِ وَمَا كَانَ مِنْ بَابِ ارْتِكَابِ الْمَحْظُورِ يُعْذَرُ فِيهِ بِالْجَهْلِ وَالنِّسْيَانِ وَبِنَاءً عَلَى هَذَا نَقُولُ الْأَخُ السَّائِلُ الْكَرِيمُ صَلَاتُكَ صَحِيحَةٌ وَلَا شَيْءَ عَلَيْكَ
Mu’adz berkata—berdasarkan penjelasan yang ia sampaikan—bahwa dari dirinya keluar cairan madzi. Namun cairan itu menempel pada pakaiannya hingga keesokan harinya, dan ia pun shalat dengan pakaian tersebut. Bagaimana hukum shalatnya? Shalatnya tetap sah. Sebab, orang yang melaksanakan shalat, sementara pada badan atau pakaiannya terdapat najis, karena lupa atau tidak mengetahui keberadaannya, dan ia baru mengetahui atau teringat setelah shalat selesai, maka shalatnya tetap sah. Dalilnya adalah hadis riwayat Abu Said dalam kisah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat bersama para Sahabat. Di tengah-tengah shalat, beliau melepaskan kedua sandalnya. Setelah shalat selesai, beliau bersabda, “Jibril memberitahuku bahwa pada kedua sandal itu terdapat kotoran.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membatalkan shalat beliau, tapi hanya melepas sandalnya dan melanjutkan shalat. Padahal pada awal shalat yang beliau kerjakan, terdapat najis di sandal beliau. Ini menunjukkan bahwa adanya najis apabila seseorang tidak mengetahui keberadaannya, atau lupa keberadaannya, itu tidak mempengaruhi sahnya shalat. Perkara ini berbeda dengan orang yang melaksanakan shalat tanpa berwudhu karena lupa. Dalam kasus ini, orang itu harus mengulangi shalatnya. Adapun jika seseorang melaksanakan shalat, sementara pada pakaian atau badannya terdapat najis, karena lupa atau tidak mengetahuinya, maka kami katakan, “Shalatmu sah.” Perbedaan antara dua kasus ini adalah bahwa bersuci (sebelum shalat) termasuk dalam kategori melaksanakan perintah. Setiap perkara yang termasuk melaksanakan perintah, tidak gugur tanggung jawabnya karena ketidaktahuan maupun kelupaan. Adapun menghindari najis termasuk dalam kategori tidak melakukan hal yang terlarang. Setiap perkara yang termasuk pelanggaran larangan, seseorang diberi uzur karena ketidaktahuan atau kelupaan. Kaidah ini berlaku dalam seluruh bab ibadah. Barang siapa melaksanakan shalat tanpa wudhu karena lupa, maka kami katakan, “Berwudhulah dan ulangi shalatmu!” Sedangkan orang yang melaksanakan shalat, sementara pada badannya terdapat najis, karena lupa atau tidak mengetahuinya, maka kami katakan, “Shalatmu sah.” Sebab, yang pertama termasuk meninggalkan perintah, sedangkan yang kedua termasuk melakukan larangan. Pada perkara pelanggaran larangan, seseorang diberi uzur karena ketidaktahuan dan kelupaan. Kaidah ini berlaku pada seluruh ibadah, tidak terbatas pada shalat saja. Sebagai contoh dalam puasa, apabila seseorang berpuasa tanpa berniat sejak malam hari, karena tidak mengetahui telah masuknya bulan Ramadhan atau sebab lainnya, maka ia diperintahkan untuk mengqadha (mengganti) puasanya, meskipun ia dalam keadaan tidak mengetahui atau lupa. Sebaliknya, apabila seseorang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah. Demikian pula dalam ibadah haji. Apabila seorang laki-laki menutup kepalanya ketika berihram karena lupa, atau memakai wewangian karena lupa atau tidak mengetahui hukumnya, maka tidak ada kewajiban apa pun atas dirinya. Namun apabila ia meninggalkan lempar jumrah, meskipun karena tidak mengetahui hukumnya, maka ia wajib membayar dam. Dengan demikian, ini merupakan kaidah yang berlaku secara konsisten di kalangan para ulama, bahwa setiap perkara yang termasuk meninggalkan perintah, tidak diberi uzur karena ketidaktahuan maupun kelupaan, sedangkan perkara yang termasuk melakukan larangan, diberi uzur karena ketidaktahuan dan kelupaan. Berdasarkan kaidah ini, kami katakan kepada saudara penanya, shalat Anda sah dan tidak ada kewajiban apa pun atas Anda. ===== قَالَ مُعَاذٌ حَسَبَ مَا ذَكَرَ أَنَّهُ خَرَجَ مِنْهُ مَذِيٌّ لَكِنَّهُ بَقِيَ عَلَى مَلَابِسِهِ إِلَى الْيَوْمِ الثَّانِي وَصَلَّى بِهِ فَمَا حُكْمُ ذَلِكَ؟ صَلَاتُهُ صَحِيحَةٌ لِأَنَّ مَنْ صَلَّى وَعَلَى بَدَنِهِ أَوْ عَلَى لِبَاسِهِ نَجَاسَةٌ نَاسِيًا لَهَا أَوْ جَاهِلًا بِوُجُودِهَا وَلَمْ يَعْلَمْ أَوْ يَتَذَكَّرْ إِلَّا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَصَلَاتُهُ صَحِيحَةٌ وَيَدُلُّ لِذَلِكَ حَدِيثُ أَبِي سَعِيدٍ فِي قِصَّةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا صَلَّى بِأَصْحَابِهِ وَفِي أَثْنَاءِ الصَّلَاةِ خَلَعَ نَعْلَيْهِ وَبَعْدَ الْفَرَاغِ مِنَ الصَّلَاةِ قَالَ إِنَّ جِبْرِيلَ أَخْبَرَنِي بِأَنَّ فِيهِمَا قَذَرًا وَلَمْ يَقْطَعِ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ صَلَاتَهُ وَإِنَّمَا خَلَعَ نَعْلَيْهِ وَأَكْمَلَ مَعَ أَنَّ أَوَّلَ صَلَاتِهِ قَدْ صَلَّى وَفِي نَعْلَيْهِ الْقَذَرُ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ وُجُودَ النَّجَاسَةِ إِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ جَاهِلًا بِوُجُودِهَا أَوْ نَاسِيًا لَهَا أَنَّ هَذَا لَا يَضُرُّ وَهَذَا يَخْتَلِفُ عَنْ مَنْ صَلَّى عَلَى غَيْرِ طَهَارَةٍ نَاسِيًا فَهُنَا نَأْمُرُهُ بِالْإِعَادَةِ أَمَّا إِذَا صَلَّى وَعَلَى لِبَاسِهِ أَوْ بَدَنِهِ نَجَاسَةٌ نَاسِيًا أَوْ جَاهِلًا نَقُولُ صَلَاتُكَ صَحِيحَةٌ الْفَرْقُ بَيْنَ الْمَسْأَلَتَيْنِ أَنَّ الطَّهَارَةَ مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ وَمَا كَانَ مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ لَا يُعْذَرُ فِيهِ الْإِنْسَانُ بِالْجَهْلِ وَلَا بِالنِّسْيَانِ بَيْنَمَا اجْتِنَابُ النَّجَاسَةِ مِنْ بَابِ يَعْنِي عَدَمَ ارْتِكَابِ الْمَحْظُورِ وَمَا كَانَ مِنْ بَابِ ارْتِكَابِ الْمَحْظُورِ فَهَذَا يُعْذَرُ فِيهِ الْإِنْسَانُ بِالْجَهْلِ وَالنِّسْيَانِ هَذَا فِي أَبْوَابِ الْعِبَادَاتِ كُلِّهَا فَمَنْ صَلَّى بِدُونِ الْوُضُوءِ نَاسِيًا نَقُولُ أَعِدْ تَوَضَّأْ وَصَلِّ صَلَّى وَعَلَيْهِ نَجَاسَةٌ نَاسِيًا أَوْ جَاهِلًا نَقُولُ صَلَاتُكَ صَحِيحَةٌ لِأَنَّ هَذَا مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ وَهَذَا مِنْ بَابِ تَرْكِ الْمَحْظُورِ مَا كَانَ مِنْ بَابِ تَرْكِ الْمَحْظُورِ يُعْذَرُ فِيهِ بِالْجَهْلِ وَالنِّسْيَانِ هَذَا فِي الْعِبَادَاتِ كُلِّهَا لَيْسَ فَقَطْ الصَّلَاةِ يَعْنِي مَثَلًا فِي الصِّيَامِ لَوْ أَنَّهُ صَامَ وَلَمْ يُبَيِّتِ النِّيَّةَ مِنَ اللَّيْلِ لَمْ يَعْلَمْ بِدُخُولِ رَمَضَانَ مَثَلًا أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ فَنَأْمُرُهُ بِالْقَضَاءِ حَتَّى وَإِنْ كَانَ جَاهِلًا أَوْ لَمْ يَعْلَمْ أَوْ نَاسِيًا بَيْنَمَا لَوْ أَكَلَ أَوْ شَرِبَ نَاسِيًا صَوْمُهُ صَحِيحٌ هَكَذَا أَيْضًا فِي الْحَجِّ لَوْ غَطَّى رَأْسَهُ نَاسِيًا إِذَا كَانَ رَجُلًا أَثْنَاءَ الْإِحْرَامِ أَوْ تَطَيَّبَ نَاسِيًا أَوْ جَاهِلًا نَقُولُ لَيْسَ عَلَيْكَ شَيْءٌ لَكِنْ لَوْ أَنَّهُ مَثَلًا تَرَكَ رَمْيَ الْجِمَارِ حَتَّى وَإِنْ كَانَ جَاهِلًا فَنَقُولُ عَلَيْكَ دَمٌ فَإِذًا هَذِهِ قَاعِدَةٌ مُطَّرِدَةٌ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ مَا كَانَ مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ لَا يُعْذَرُ فِيهِ الْمُسْلِمُ بِالْجَهْلِ وَلَا بِالنِّسْيَانِ وَمَا كَانَ مِنْ بَابِ ارْتِكَابِ الْمَحْظُورِ يُعْذَرُ فِيهِ بِالْجَهْلِ وَالنِّسْيَانِ وَبِنَاءً عَلَى هَذَا نَقُولُ الْأَخُ السَّائِلُ الْكَرِيمُ صَلَاتُكَ صَحِيحَةٌ وَلَا شَيْءَ عَلَيْكَ


Mu’adz berkata—berdasarkan penjelasan yang ia sampaikan—bahwa dari dirinya keluar cairan madzi. Namun cairan itu menempel pada pakaiannya hingga keesokan harinya, dan ia pun shalat dengan pakaian tersebut. Bagaimana hukum shalatnya? Shalatnya tetap sah. Sebab, orang yang melaksanakan shalat, sementara pada badan atau pakaiannya terdapat najis, karena lupa atau tidak mengetahui keberadaannya, dan ia baru mengetahui atau teringat setelah shalat selesai, maka shalatnya tetap sah. Dalilnya adalah hadis riwayat Abu Said dalam kisah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat bersama para Sahabat. Di tengah-tengah shalat, beliau melepaskan kedua sandalnya. Setelah shalat selesai, beliau bersabda, “Jibril memberitahuku bahwa pada kedua sandal itu terdapat kotoran.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membatalkan shalat beliau, tapi hanya melepas sandalnya dan melanjutkan shalat. Padahal pada awal shalat yang beliau kerjakan, terdapat najis di sandal beliau. Ini menunjukkan bahwa adanya najis apabila seseorang tidak mengetahui keberadaannya, atau lupa keberadaannya, itu tidak mempengaruhi sahnya shalat. Perkara ini berbeda dengan orang yang melaksanakan shalat tanpa berwudhu karena lupa. Dalam kasus ini, orang itu harus mengulangi shalatnya. Adapun jika seseorang melaksanakan shalat, sementara pada pakaian atau badannya terdapat najis, karena lupa atau tidak mengetahuinya, maka kami katakan, “Shalatmu sah.” Perbedaan antara dua kasus ini adalah bahwa bersuci (sebelum shalat) termasuk dalam kategori melaksanakan perintah. Setiap perkara yang termasuk melaksanakan perintah, tidak gugur tanggung jawabnya karena ketidaktahuan maupun kelupaan. Adapun menghindari najis termasuk dalam kategori tidak melakukan hal yang terlarang. Setiap perkara yang termasuk pelanggaran larangan, seseorang diberi uzur karena ketidaktahuan atau kelupaan. Kaidah ini berlaku dalam seluruh bab ibadah. Barang siapa melaksanakan shalat tanpa wudhu karena lupa, maka kami katakan, “Berwudhulah dan ulangi shalatmu!” Sedangkan orang yang melaksanakan shalat, sementara pada badannya terdapat najis, karena lupa atau tidak mengetahuinya, maka kami katakan, “Shalatmu sah.” Sebab, yang pertama termasuk meninggalkan perintah, sedangkan yang kedua termasuk melakukan larangan. Pada perkara pelanggaran larangan, seseorang diberi uzur karena ketidaktahuan dan kelupaan. Kaidah ini berlaku pada seluruh ibadah, tidak terbatas pada shalat saja. Sebagai contoh dalam puasa, apabila seseorang berpuasa tanpa berniat sejak malam hari, karena tidak mengetahui telah masuknya bulan Ramadhan atau sebab lainnya, maka ia diperintahkan untuk mengqadha (mengganti) puasanya, meskipun ia dalam keadaan tidak mengetahui atau lupa. Sebaliknya, apabila seseorang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah. Demikian pula dalam ibadah haji. Apabila seorang laki-laki menutup kepalanya ketika berihram karena lupa, atau memakai wewangian karena lupa atau tidak mengetahui hukumnya, maka tidak ada kewajiban apa pun atas dirinya. Namun apabila ia meninggalkan lempar jumrah, meskipun karena tidak mengetahui hukumnya, maka ia wajib membayar dam. Dengan demikian, ini merupakan kaidah yang berlaku secara konsisten di kalangan para ulama, bahwa setiap perkara yang termasuk meninggalkan perintah, tidak diberi uzur karena ketidaktahuan maupun kelupaan, sedangkan perkara yang termasuk melakukan larangan, diberi uzur karena ketidaktahuan dan kelupaan. Berdasarkan kaidah ini, kami katakan kepada saudara penanya, shalat Anda sah dan tidak ada kewajiban apa pun atas Anda. ===== قَالَ مُعَاذٌ حَسَبَ مَا ذَكَرَ أَنَّهُ خَرَجَ مِنْهُ مَذِيٌّ لَكِنَّهُ بَقِيَ عَلَى مَلَابِسِهِ إِلَى الْيَوْمِ الثَّانِي وَصَلَّى بِهِ فَمَا حُكْمُ ذَلِكَ؟ صَلَاتُهُ صَحِيحَةٌ لِأَنَّ مَنْ صَلَّى وَعَلَى بَدَنِهِ أَوْ عَلَى لِبَاسِهِ نَجَاسَةٌ نَاسِيًا لَهَا أَوْ جَاهِلًا بِوُجُودِهَا وَلَمْ يَعْلَمْ أَوْ يَتَذَكَّرْ إِلَّا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَصَلَاتُهُ صَحِيحَةٌ وَيَدُلُّ لِذَلِكَ حَدِيثُ أَبِي سَعِيدٍ فِي قِصَّةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا صَلَّى بِأَصْحَابِهِ وَفِي أَثْنَاءِ الصَّلَاةِ خَلَعَ نَعْلَيْهِ وَبَعْدَ الْفَرَاغِ مِنَ الصَّلَاةِ قَالَ إِنَّ جِبْرِيلَ أَخْبَرَنِي بِأَنَّ فِيهِمَا قَذَرًا وَلَمْ يَقْطَعِ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ صَلَاتَهُ وَإِنَّمَا خَلَعَ نَعْلَيْهِ وَأَكْمَلَ مَعَ أَنَّ أَوَّلَ صَلَاتِهِ قَدْ صَلَّى وَفِي نَعْلَيْهِ الْقَذَرُ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ وُجُودَ النَّجَاسَةِ إِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ جَاهِلًا بِوُجُودِهَا أَوْ نَاسِيًا لَهَا أَنَّ هَذَا لَا يَضُرُّ وَهَذَا يَخْتَلِفُ عَنْ مَنْ صَلَّى عَلَى غَيْرِ طَهَارَةٍ نَاسِيًا فَهُنَا نَأْمُرُهُ بِالْإِعَادَةِ أَمَّا إِذَا صَلَّى وَعَلَى لِبَاسِهِ أَوْ بَدَنِهِ نَجَاسَةٌ نَاسِيًا أَوْ جَاهِلًا نَقُولُ صَلَاتُكَ صَحِيحَةٌ الْفَرْقُ بَيْنَ الْمَسْأَلَتَيْنِ أَنَّ الطَّهَارَةَ مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ وَمَا كَانَ مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ لَا يُعْذَرُ فِيهِ الْإِنْسَانُ بِالْجَهْلِ وَلَا بِالنِّسْيَانِ بَيْنَمَا اجْتِنَابُ النَّجَاسَةِ مِنْ بَابِ يَعْنِي عَدَمَ ارْتِكَابِ الْمَحْظُورِ وَمَا كَانَ مِنْ بَابِ ارْتِكَابِ الْمَحْظُورِ فَهَذَا يُعْذَرُ فِيهِ الْإِنْسَانُ بِالْجَهْلِ وَالنِّسْيَانِ هَذَا فِي أَبْوَابِ الْعِبَادَاتِ كُلِّهَا فَمَنْ صَلَّى بِدُونِ الْوُضُوءِ نَاسِيًا نَقُولُ أَعِدْ تَوَضَّأْ وَصَلِّ صَلَّى وَعَلَيْهِ نَجَاسَةٌ نَاسِيًا أَوْ جَاهِلًا نَقُولُ صَلَاتُكَ صَحِيحَةٌ لِأَنَّ هَذَا مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ وَهَذَا مِنْ بَابِ تَرْكِ الْمَحْظُورِ مَا كَانَ مِنْ بَابِ تَرْكِ الْمَحْظُورِ يُعْذَرُ فِيهِ بِالْجَهْلِ وَالنِّسْيَانِ هَذَا فِي الْعِبَادَاتِ كُلِّهَا لَيْسَ فَقَطْ الصَّلَاةِ يَعْنِي مَثَلًا فِي الصِّيَامِ لَوْ أَنَّهُ صَامَ وَلَمْ يُبَيِّتِ النِّيَّةَ مِنَ اللَّيْلِ لَمْ يَعْلَمْ بِدُخُولِ رَمَضَانَ مَثَلًا أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ فَنَأْمُرُهُ بِالْقَضَاءِ حَتَّى وَإِنْ كَانَ جَاهِلًا أَوْ لَمْ يَعْلَمْ أَوْ نَاسِيًا بَيْنَمَا لَوْ أَكَلَ أَوْ شَرِبَ نَاسِيًا صَوْمُهُ صَحِيحٌ هَكَذَا أَيْضًا فِي الْحَجِّ لَوْ غَطَّى رَأْسَهُ نَاسِيًا إِذَا كَانَ رَجُلًا أَثْنَاءَ الْإِحْرَامِ أَوْ تَطَيَّبَ نَاسِيًا أَوْ جَاهِلًا نَقُولُ لَيْسَ عَلَيْكَ شَيْءٌ لَكِنْ لَوْ أَنَّهُ مَثَلًا تَرَكَ رَمْيَ الْجِمَارِ حَتَّى وَإِنْ كَانَ جَاهِلًا فَنَقُولُ عَلَيْكَ دَمٌ فَإِذًا هَذِهِ قَاعِدَةٌ مُطَّرِدَةٌ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ مَا كَانَ مِنْ بَابِ فِعْلِ الْمَأْمُورِ لَا يُعْذَرُ فِيهِ الْمُسْلِمُ بِالْجَهْلِ وَلَا بِالنِّسْيَانِ وَمَا كَانَ مِنْ بَابِ ارْتِكَابِ الْمَحْظُورِ يُعْذَرُ فِيهِ بِالْجَهْلِ وَالنِّسْيَانِ وَبِنَاءً عَلَى هَذَا نَقُولُ الْأَخُ السَّائِلُ الْكَرِيمُ صَلَاتُكَ صَحِيحَةٌ وَلَا شَيْءَ عَلَيْكَ

Kaidah Al-Qur’an Tentang Seni Berdamai

Daftar Isi ToggleSumbu pendek: Api yang memadamkan perdamaianJadilah juru damaiSepenggal kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdamaiBoleh berbohong untuk mendamaikanHidup di dunia ini bukanlah jalan yang selalu rata dan lapang. Ada kalanya kita melangkah di atas jalur yang landai, namun tidak jarang pula kaki kita tersandung oleh batu, atau terhalang oleh dahan yang jatuh melintang. Begitulah kehidupan yang penuh warna dan penuh ujian.Dan di antara ujian yang kita alami dalam hidup adalah pertengkaran atau perselisihan. Ia bisa hadir di dalam rumah, di antara suami dan istri. Ia bisa tumbuh di lingkungan kerabat atau tetangga, merenggangkan silaturahmi. Bahkan ia dapat menyelinap dalam persahabatan dan hubungan kerja, mengeruhkan yang semula jernih.Karena itulah, Allah Ta‘ala, dengan rahmat dan hikmah-Nya, menurunkan sebuah kaidah agung dalam Al-Qur’an, sebuah prinsip yang menjadi penawar luka sosial dan pengikat hubungan yang retak,وَٱلصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ ٱلْأَنفُسُ ٱلشُّحَّ“Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir…” (QS. An-Nisa: 128)Ayat ini bukan sekadar nasihat, melainkan fondasi dalam membangun dan merawat hubungan. Ia menjadi alas kokoh untuk memperbaiki yang retak, mendekatkan yang menjauh, serta menyatukan kembali hati-hati yang tercerai.Secara konteks, ayat ini berbicara tentang kehidupan rumah tangga. Ketika seorang istri merasa suaminya mulai berkurang perhatiannya atau kurang menunaikan hak-haknya, Islam tidak mendorong api pertikaian. Justru syariat mengajarkan jalan yang lebih lembut: ishlah (perdamaian).Di antaranya dengan sikap lapang dada, ketika istri merelakan sebagian haknya demi menjaga keutuhan rumah tangga.Begitu pula sebaliknya, jika suami merasa istri ada sesuatu yang tidak menyenangkan atau bersikap tak acuh, maka mengupayakan perdamaian tetaplah pilihan terbaik. Bukan dengan meninggikan ego, tetapi dengan merendah demi kedamaian bersama.Allah Ta‘ala menegaskan lanjutan dari kaidah ini,وَإِن تُحْسِنُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا“Dan jika kamu bergaul dengan istrimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa: 128)Perdamaian tidak akan lahir tanpa pengorbanan. Ia menuntut menurunkan ego, melunakkan hati, dan merelakan sebagian hak. Namun dari pengorbanan itulah, Allah menjanjikan kebaikan dan keberkahanKaedah ini “wa shulhu khair” tidak hanya berlaku di ruang rumah tangga. Ia adalah prinsip hidup yang luas, mencakup hubungan dengan tetangga, sahabat, dan rekan kerja. Sebagaimana dijelaskan para ulama, kaidah ini menjadi pedoman umum dalam menyikapi perselisihan manusia. (Lihat Al-Muharrar Al-Wajiz, 2: 141)Sumbu pendek: Api yang memadamkan perdamaianTidak semua pertengkaran bermula dari masalah besar. Banyak konflik justru lahir dari emosi yang tak sempat ditenangkan, dari sumbu yang terlalu pendek, sehingga api amarah mudah menyala.Sumbu pendek membuat seseorang cepat tersulut, mudah tersinggung, dan tergesa dalam bereaksi. Kalimat yang seharusnya bisa dijelaskan dengan tenang berubah menjadi tuduhan. Nasihat yang mestinya meluruskan, justru terasa sebagai serangan. Akhirnya, damai pun menjauh, bukan karena tak mungkin, tetapi karena hati terlalu panas untuk mendekat.Islam mengajarkan bahwa perdamaian membutuhkan kelapangan dada dan kesabaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan untuk menyegerakan damai, bukan memelihara marah. Sebab marah yang dibiarkan hanya akan menambah luka, sementara menahan diri (meskipun berat), sering kali menjadi awal turunnya rahmat Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujuraat: 10)Maka, jika kita ingin menjadi bagian dari solusi, panjangkan sumbu hati kita. Tunda reaksi, lembutkan ucapan, dan jernihkan niat. Karena damai tidak lahir dari suara yang meninggi, melainkan dari hati yang bersedia merendah.Jadilah juru damaiTidak semua orang diberi kemampuan untuk menyatukan yang retak. Tidak semua hati mampu hadir di tengah konflik dengan niat memperbaiki, bukan memperkeruh. Padahal, di saat hubungan berada di ujung perselisihan, satu niat baik saja bisa menjadi sebab turunnya pertolongan Allah.Islam tidak hanya mengajarkan untuk menjauhi pertengkaran, tetapi juga mendorong umatnya menjadi juru damai yang hadir sebagai penyejuk ketika emosi memanas, dan sebagai penghubung ketika hati saling menjauh.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam (juru damai) dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa: 35)Ayat ini menunjukkan bahwa perdamaian adalah proyek bersama, bukan urusan dua orang saja. Ketika konflik tak lagi mampu diselesaikan oleh pihak yang berselisih, Islam membuka ruang bagi hadirnya pihak ketiga, ia bukan sebagai hakim yang memvonis, tetapi sebagai hakam, juru damai yang memperbaiki.Perhatikan satu syarat penting yang Allah sebutkan: “Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan.”Artinya, keberhasilan ishlah sangat bergantung pada niat yang lurus. Jika yang dibawa adalah keinginan untuk menang, membela ego, atau mempermalukan salah satu pihak, maka perdamaian akan sulit tercapai. Namun jika niatnya tulus, Allah sendiri yang menjanjikan taufik-Nya.Ketika seseorang dikaruniai akhlak yang mulia ini (senang berdamai), ia akan merasa ringan untuk melakukan ishlah (perdamaian dan perbaikan). Ia tidak berat untuk mengalah, tidak sibuk menghitung hak, dan tidak terpenjara oleh gengsi. Berbeda dengan orang yang kikir jiwanya; ia sulit menerima perdamaian karena merasa selalu ada yang dikurangi, selalu ada yang tidak terpenuhi. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hal. 207)Tidak heran jika Allah Ta‘ala memberikan pujian khusus bagi orang-orang yang mengupayakan perdamaian. Dalam firman-Nya disebutkan,لَّا خَيْرَ فِى كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَىٰهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَٰحٍۭ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa: 114)Boleh jadi, melalui satu langkah kecil kita dalam ishlah, Allah menurunkan rahmat-Nya, menyatukan kembali hati yang hampir hancur, dan menuliskan bagi kita pahala yang besar.Sepenggal kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdamaiPerdamaian bukan sekadar teori dalam Islam. Ia hidup, bergerak, dan nyata dalam teladan Rasulullah. Dalam keseharian beliau, kita dapati contoh-contoh indah bagaimana damai lebih diutamakan daripada mempertahankan ego, dan bagaimana keutuhan hubungan dijaga dengan kebijaksanaan dan kelapangan dada.Pertama, kisah istri beliau Ummul Mukminin Saudah bintu Zam’ah yang sudah semakin tua dan ia khawatir bilamana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceraikannya. Ia bercerita dan berkomunikasi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar ia tetap dijadikan istrinya dan berdamai dengan memberikan jatah hariannya kepada Aisyah radiyallahu ‘anha. Akhirnya, ia tetap menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat.Kedua, kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui penduduk Quba. Beliau mendapatkan kabar bahwa di antara mereka ada yang sedang bertikai, bahkan ada yang saling melemparkan batu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sahabatnya,اذْهَبُوا بنَا نُصْلِحُ بيْنَهُمْ“Mari kita pergi untuk mendamaikan di antara mereka.” (HR. Bukhari)Jika kita membuka lembaran sejarah, maka kita akan dapati banyak sekali kisah dan contoh teladan bagaimana kegigihan orang terdahulu untuk mendamaikan orang yang sedang bertikai.Semua itu mengajarkan kepada kita satu hal: berdamai adalah jalan orang-orang mulia.Boleh berbohong untuk mendamaikanUmmu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan di antara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih, -pen).” (HR. Bukhari dan Muslim)Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara,الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا“Peperangan, mendamaikan orang yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Muslim)Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa ulama sepakat bahwa yang dimaksud bohong antar-suami istri adalah bohong yang tidak menggugurkan kewajiban atau mengambil sesuatu yang bukan haknya. (Lihat Fathul Bari, 5: 300)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang ringan melangkah menuju damai, sebagaimana perintah Allah Ta’ala dan teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Mendamaikan Hubungan Dua Orang yang Bermusuhan***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi:Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syaikh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.

Kaidah Al-Qur’an Tentang Seni Berdamai

Daftar Isi ToggleSumbu pendek: Api yang memadamkan perdamaianJadilah juru damaiSepenggal kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdamaiBoleh berbohong untuk mendamaikanHidup di dunia ini bukanlah jalan yang selalu rata dan lapang. Ada kalanya kita melangkah di atas jalur yang landai, namun tidak jarang pula kaki kita tersandung oleh batu, atau terhalang oleh dahan yang jatuh melintang. Begitulah kehidupan yang penuh warna dan penuh ujian.Dan di antara ujian yang kita alami dalam hidup adalah pertengkaran atau perselisihan. Ia bisa hadir di dalam rumah, di antara suami dan istri. Ia bisa tumbuh di lingkungan kerabat atau tetangga, merenggangkan silaturahmi. Bahkan ia dapat menyelinap dalam persahabatan dan hubungan kerja, mengeruhkan yang semula jernih.Karena itulah, Allah Ta‘ala, dengan rahmat dan hikmah-Nya, menurunkan sebuah kaidah agung dalam Al-Qur’an, sebuah prinsip yang menjadi penawar luka sosial dan pengikat hubungan yang retak,وَٱلصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ ٱلْأَنفُسُ ٱلشُّحَّ“Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir…” (QS. An-Nisa: 128)Ayat ini bukan sekadar nasihat, melainkan fondasi dalam membangun dan merawat hubungan. Ia menjadi alas kokoh untuk memperbaiki yang retak, mendekatkan yang menjauh, serta menyatukan kembali hati-hati yang tercerai.Secara konteks, ayat ini berbicara tentang kehidupan rumah tangga. Ketika seorang istri merasa suaminya mulai berkurang perhatiannya atau kurang menunaikan hak-haknya, Islam tidak mendorong api pertikaian. Justru syariat mengajarkan jalan yang lebih lembut: ishlah (perdamaian).Di antaranya dengan sikap lapang dada, ketika istri merelakan sebagian haknya demi menjaga keutuhan rumah tangga.Begitu pula sebaliknya, jika suami merasa istri ada sesuatu yang tidak menyenangkan atau bersikap tak acuh, maka mengupayakan perdamaian tetaplah pilihan terbaik. Bukan dengan meninggikan ego, tetapi dengan merendah demi kedamaian bersama.Allah Ta‘ala menegaskan lanjutan dari kaidah ini,وَإِن تُحْسِنُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا“Dan jika kamu bergaul dengan istrimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa: 128)Perdamaian tidak akan lahir tanpa pengorbanan. Ia menuntut menurunkan ego, melunakkan hati, dan merelakan sebagian hak. Namun dari pengorbanan itulah, Allah menjanjikan kebaikan dan keberkahanKaedah ini “wa shulhu khair” tidak hanya berlaku di ruang rumah tangga. Ia adalah prinsip hidup yang luas, mencakup hubungan dengan tetangga, sahabat, dan rekan kerja. Sebagaimana dijelaskan para ulama, kaidah ini menjadi pedoman umum dalam menyikapi perselisihan manusia. (Lihat Al-Muharrar Al-Wajiz, 2: 141)Sumbu pendek: Api yang memadamkan perdamaianTidak semua pertengkaran bermula dari masalah besar. Banyak konflik justru lahir dari emosi yang tak sempat ditenangkan, dari sumbu yang terlalu pendek, sehingga api amarah mudah menyala.Sumbu pendek membuat seseorang cepat tersulut, mudah tersinggung, dan tergesa dalam bereaksi. Kalimat yang seharusnya bisa dijelaskan dengan tenang berubah menjadi tuduhan. Nasihat yang mestinya meluruskan, justru terasa sebagai serangan. Akhirnya, damai pun menjauh, bukan karena tak mungkin, tetapi karena hati terlalu panas untuk mendekat.Islam mengajarkan bahwa perdamaian membutuhkan kelapangan dada dan kesabaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan untuk menyegerakan damai, bukan memelihara marah. Sebab marah yang dibiarkan hanya akan menambah luka, sementara menahan diri (meskipun berat), sering kali menjadi awal turunnya rahmat Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujuraat: 10)Maka, jika kita ingin menjadi bagian dari solusi, panjangkan sumbu hati kita. Tunda reaksi, lembutkan ucapan, dan jernihkan niat. Karena damai tidak lahir dari suara yang meninggi, melainkan dari hati yang bersedia merendah.Jadilah juru damaiTidak semua orang diberi kemampuan untuk menyatukan yang retak. Tidak semua hati mampu hadir di tengah konflik dengan niat memperbaiki, bukan memperkeruh. Padahal, di saat hubungan berada di ujung perselisihan, satu niat baik saja bisa menjadi sebab turunnya pertolongan Allah.Islam tidak hanya mengajarkan untuk menjauhi pertengkaran, tetapi juga mendorong umatnya menjadi juru damai yang hadir sebagai penyejuk ketika emosi memanas, dan sebagai penghubung ketika hati saling menjauh.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam (juru damai) dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa: 35)Ayat ini menunjukkan bahwa perdamaian adalah proyek bersama, bukan urusan dua orang saja. Ketika konflik tak lagi mampu diselesaikan oleh pihak yang berselisih, Islam membuka ruang bagi hadirnya pihak ketiga, ia bukan sebagai hakim yang memvonis, tetapi sebagai hakam, juru damai yang memperbaiki.Perhatikan satu syarat penting yang Allah sebutkan: “Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan.”Artinya, keberhasilan ishlah sangat bergantung pada niat yang lurus. Jika yang dibawa adalah keinginan untuk menang, membela ego, atau mempermalukan salah satu pihak, maka perdamaian akan sulit tercapai. Namun jika niatnya tulus, Allah sendiri yang menjanjikan taufik-Nya.Ketika seseorang dikaruniai akhlak yang mulia ini (senang berdamai), ia akan merasa ringan untuk melakukan ishlah (perdamaian dan perbaikan). Ia tidak berat untuk mengalah, tidak sibuk menghitung hak, dan tidak terpenjara oleh gengsi. Berbeda dengan orang yang kikir jiwanya; ia sulit menerima perdamaian karena merasa selalu ada yang dikurangi, selalu ada yang tidak terpenuhi. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hal. 207)Tidak heran jika Allah Ta‘ala memberikan pujian khusus bagi orang-orang yang mengupayakan perdamaian. Dalam firman-Nya disebutkan,لَّا خَيْرَ فِى كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَىٰهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَٰحٍۭ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa: 114)Boleh jadi, melalui satu langkah kecil kita dalam ishlah, Allah menurunkan rahmat-Nya, menyatukan kembali hati yang hampir hancur, dan menuliskan bagi kita pahala yang besar.Sepenggal kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdamaiPerdamaian bukan sekadar teori dalam Islam. Ia hidup, bergerak, dan nyata dalam teladan Rasulullah. Dalam keseharian beliau, kita dapati contoh-contoh indah bagaimana damai lebih diutamakan daripada mempertahankan ego, dan bagaimana keutuhan hubungan dijaga dengan kebijaksanaan dan kelapangan dada.Pertama, kisah istri beliau Ummul Mukminin Saudah bintu Zam’ah yang sudah semakin tua dan ia khawatir bilamana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceraikannya. Ia bercerita dan berkomunikasi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar ia tetap dijadikan istrinya dan berdamai dengan memberikan jatah hariannya kepada Aisyah radiyallahu ‘anha. Akhirnya, ia tetap menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat.Kedua, kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui penduduk Quba. Beliau mendapatkan kabar bahwa di antara mereka ada yang sedang bertikai, bahkan ada yang saling melemparkan batu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sahabatnya,اذْهَبُوا بنَا نُصْلِحُ بيْنَهُمْ“Mari kita pergi untuk mendamaikan di antara mereka.” (HR. Bukhari)Jika kita membuka lembaran sejarah, maka kita akan dapati banyak sekali kisah dan contoh teladan bagaimana kegigihan orang terdahulu untuk mendamaikan orang yang sedang bertikai.Semua itu mengajarkan kepada kita satu hal: berdamai adalah jalan orang-orang mulia.Boleh berbohong untuk mendamaikanUmmu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan di antara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih, -pen).” (HR. Bukhari dan Muslim)Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara,الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا“Peperangan, mendamaikan orang yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Muslim)Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa ulama sepakat bahwa yang dimaksud bohong antar-suami istri adalah bohong yang tidak menggugurkan kewajiban atau mengambil sesuatu yang bukan haknya. (Lihat Fathul Bari, 5: 300)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang ringan melangkah menuju damai, sebagaimana perintah Allah Ta’ala dan teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Mendamaikan Hubungan Dua Orang yang Bermusuhan***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi:Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syaikh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.
Daftar Isi ToggleSumbu pendek: Api yang memadamkan perdamaianJadilah juru damaiSepenggal kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdamaiBoleh berbohong untuk mendamaikanHidup di dunia ini bukanlah jalan yang selalu rata dan lapang. Ada kalanya kita melangkah di atas jalur yang landai, namun tidak jarang pula kaki kita tersandung oleh batu, atau terhalang oleh dahan yang jatuh melintang. Begitulah kehidupan yang penuh warna dan penuh ujian.Dan di antara ujian yang kita alami dalam hidup adalah pertengkaran atau perselisihan. Ia bisa hadir di dalam rumah, di antara suami dan istri. Ia bisa tumbuh di lingkungan kerabat atau tetangga, merenggangkan silaturahmi. Bahkan ia dapat menyelinap dalam persahabatan dan hubungan kerja, mengeruhkan yang semula jernih.Karena itulah, Allah Ta‘ala, dengan rahmat dan hikmah-Nya, menurunkan sebuah kaidah agung dalam Al-Qur’an, sebuah prinsip yang menjadi penawar luka sosial dan pengikat hubungan yang retak,وَٱلصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ ٱلْأَنفُسُ ٱلشُّحَّ“Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir…” (QS. An-Nisa: 128)Ayat ini bukan sekadar nasihat, melainkan fondasi dalam membangun dan merawat hubungan. Ia menjadi alas kokoh untuk memperbaiki yang retak, mendekatkan yang menjauh, serta menyatukan kembali hati-hati yang tercerai.Secara konteks, ayat ini berbicara tentang kehidupan rumah tangga. Ketika seorang istri merasa suaminya mulai berkurang perhatiannya atau kurang menunaikan hak-haknya, Islam tidak mendorong api pertikaian. Justru syariat mengajarkan jalan yang lebih lembut: ishlah (perdamaian).Di antaranya dengan sikap lapang dada, ketika istri merelakan sebagian haknya demi menjaga keutuhan rumah tangga.Begitu pula sebaliknya, jika suami merasa istri ada sesuatu yang tidak menyenangkan atau bersikap tak acuh, maka mengupayakan perdamaian tetaplah pilihan terbaik. Bukan dengan meninggikan ego, tetapi dengan merendah demi kedamaian bersama.Allah Ta‘ala menegaskan lanjutan dari kaidah ini,وَإِن تُحْسِنُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا“Dan jika kamu bergaul dengan istrimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa: 128)Perdamaian tidak akan lahir tanpa pengorbanan. Ia menuntut menurunkan ego, melunakkan hati, dan merelakan sebagian hak. Namun dari pengorbanan itulah, Allah menjanjikan kebaikan dan keberkahanKaedah ini “wa shulhu khair” tidak hanya berlaku di ruang rumah tangga. Ia adalah prinsip hidup yang luas, mencakup hubungan dengan tetangga, sahabat, dan rekan kerja. Sebagaimana dijelaskan para ulama, kaidah ini menjadi pedoman umum dalam menyikapi perselisihan manusia. (Lihat Al-Muharrar Al-Wajiz, 2: 141)Sumbu pendek: Api yang memadamkan perdamaianTidak semua pertengkaran bermula dari masalah besar. Banyak konflik justru lahir dari emosi yang tak sempat ditenangkan, dari sumbu yang terlalu pendek, sehingga api amarah mudah menyala.Sumbu pendek membuat seseorang cepat tersulut, mudah tersinggung, dan tergesa dalam bereaksi. Kalimat yang seharusnya bisa dijelaskan dengan tenang berubah menjadi tuduhan. Nasihat yang mestinya meluruskan, justru terasa sebagai serangan. Akhirnya, damai pun menjauh, bukan karena tak mungkin, tetapi karena hati terlalu panas untuk mendekat.Islam mengajarkan bahwa perdamaian membutuhkan kelapangan dada dan kesabaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan untuk menyegerakan damai, bukan memelihara marah. Sebab marah yang dibiarkan hanya akan menambah luka, sementara menahan diri (meskipun berat), sering kali menjadi awal turunnya rahmat Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujuraat: 10)Maka, jika kita ingin menjadi bagian dari solusi, panjangkan sumbu hati kita. Tunda reaksi, lembutkan ucapan, dan jernihkan niat. Karena damai tidak lahir dari suara yang meninggi, melainkan dari hati yang bersedia merendah.Jadilah juru damaiTidak semua orang diberi kemampuan untuk menyatukan yang retak. Tidak semua hati mampu hadir di tengah konflik dengan niat memperbaiki, bukan memperkeruh. Padahal, di saat hubungan berada di ujung perselisihan, satu niat baik saja bisa menjadi sebab turunnya pertolongan Allah.Islam tidak hanya mengajarkan untuk menjauhi pertengkaran, tetapi juga mendorong umatnya menjadi juru damai yang hadir sebagai penyejuk ketika emosi memanas, dan sebagai penghubung ketika hati saling menjauh.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam (juru damai) dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa: 35)Ayat ini menunjukkan bahwa perdamaian adalah proyek bersama, bukan urusan dua orang saja. Ketika konflik tak lagi mampu diselesaikan oleh pihak yang berselisih, Islam membuka ruang bagi hadirnya pihak ketiga, ia bukan sebagai hakim yang memvonis, tetapi sebagai hakam, juru damai yang memperbaiki.Perhatikan satu syarat penting yang Allah sebutkan: “Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan.”Artinya, keberhasilan ishlah sangat bergantung pada niat yang lurus. Jika yang dibawa adalah keinginan untuk menang, membela ego, atau mempermalukan salah satu pihak, maka perdamaian akan sulit tercapai. Namun jika niatnya tulus, Allah sendiri yang menjanjikan taufik-Nya.Ketika seseorang dikaruniai akhlak yang mulia ini (senang berdamai), ia akan merasa ringan untuk melakukan ishlah (perdamaian dan perbaikan). Ia tidak berat untuk mengalah, tidak sibuk menghitung hak, dan tidak terpenjara oleh gengsi. Berbeda dengan orang yang kikir jiwanya; ia sulit menerima perdamaian karena merasa selalu ada yang dikurangi, selalu ada yang tidak terpenuhi. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hal. 207)Tidak heran jika Allah Ta‘ala memberikan pujian khusus bagi orang-orang yang mengupayakan perdamaian. Dalam firman-Nya disebutkan,لَّا خَيْرَ فِى كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَىٰهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَٰحٍۭ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa: 114)Boleh jadi, melalui satu langkah kecil kita dalam ishlah, Allah menurunkan rahmat-Nya, menyatukan kembali hati yang hampir hancur, dan menuliskan bagi kita pahala yang besar.Sepenggal kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdamaiPerdamaian bukan sekadar teori dalam Islam. Ia hidup, bergerak, dan nyata dalam teladan Rasulullah. Dalam keseharian beliau, kita dapati contoh-contoh indah bagaimana damai lebih diutamakan daripada mempertahankan ego, dan bagaimana keutuhan hubungan dijaga dengan kebijaksanaan dan kelapangan dada.Pertama, kisah istri beliau Ummul Mukminin Saudah bintu Zam’ah yang sudah semakin tua dan ia khawatir bilamana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceraikannya. Ia bercerita dan berkomunikasi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar ia tetap dijadikan istrinya dan berdamai dengan memberikan jatah hariannya kepada Aisyah radiyallahu ‘anha. Akhirnya, ia tetap menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat.Kedua, kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui penduduk Quba. Beliau mendapatkan kabar bahwa di antara mereka ada yang sedang bertikai, bahkan ada yang saling melemparkan batu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sahabatnya,اذْهَبُوا بنَا نُصْلِحُ بيْنَهُمْ“Mari kita pergi untuk mendamaikan di antara mereka.” (HR. Bukhari)Jika kita membuka lembaran sejarah, maka kita akan dapati banyak sekali kisah dan contoh teladan bagaimana kegigihan orang terdahulu untuk mendamaikan orang yang sedang bertikai.Semua itu mengajarkan kepada kita satu hal: berdamai adalah jalan orang-orang mulia.Boleh berbohong untuk mendamaikanUmmu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan di antara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih, -pen).” (HR. Bukhari dan Muslim)Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara,الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا“Peperangan, mendamaikan orang yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Muslim)Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa ulama sepakat bahwa yang dimaksud bohong antar-suami istri adalah bohong yang tidak menggugurkan kewajiban atau mengambil sesuatu yang bukan haknya. (Lihat Fathul Bari, 5: 300)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang ringan melangkah menuju damai, sebagaimana perintah Allah Ta’ala dan teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Mendamaikan Hubungan Dua Orang yang Bermusuhan***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi:Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syaikh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.


Daftar Isi ToggleSumbu pendek: Api yang memadamkan perdamaianJadilah juru damaiSepenggal kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdamaiBoleh berbohong untuk mendamaikanHidup di dunia ini bukanlah jalan yang selalu rata dan lapang. Ada kalanya kita melangkah di atas jalur yang landai, namun tidak jarang pula kaki kita tersandung oleh batu, atau terhalang oleh dahan yang jatuh melintang. Begitulah kehidupan yang penuh warna dan penuh ujian.Dan di antara ujian yang kita alami dalam hidup adalah pertengkaran atau perselisihan. Ia bisa hadir di dalam rumah, di antara suami dan istri. Ia bisa tumbuh di lingkungan kerabat atau tetangga, merenggangkan silaturahmi. Bahkan ia dapat menyelinap dalam persahabatan dan hubungan kerja, mengeruhkan yang semula jernih.Karena itulah, Allah Ta‘ala, dengan rahmat dan hikmah-Nya, menurunkan sebuah kaidah agung dalam Al-Qur’an, sebuah prinsip yang menjadi penawar luka sosial dan pengikat hubungan yang retak,وَٱلصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ ٱلْأَنفُسُ ٱلشُّحَّ“Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir…” (QS. An-Nisa: 128)Ayat ini bukan sekadar nasihat, melainkan fondasi dalam membangun dan merawat hubungan. Ia menjadi alas kokoh untuk memperbaiki yang retak, mendekatkan yang menjauh, serta menyatukan kembali hati-hati yang tercerai.Secara konteks, ayat ini berbicara tentang kehidupan rumah tangga. Ketika seorang istri merasa suaminya mulai berkurang perhatiannya atau kurang menunaikan hak-haknya, Islam tidak mendorong api pertikaian. Justru syariat mengajarkan jalan yang lebih lembut: ishlah (perdamaian).Di antaranya dengan sikap lapang dada, ketika istri merelakan sebagian haknya demi menjaga keutuhan rumah tangga.Begitu pula sebaliknya, jika suami merasa istri ada sesuatu yang tidak menyenangkan atau bersikap tak acuh, maka mengupayakan perdamaian tetaplah pilihan terbaik. Bukan dengan meninggikan ego, tetapi dengan merendah demi kedamaian bersama.Allah Ta‘ala menegaskan lanjutan dari kaidah ini,وَإِن تُحْسِنُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا“Dan jika kamu bergaul dengan istrimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa: 128)Perdamaian tidak akan lahir tanpa pengorbanan. Ia menuntut menurunkan ego, melunakkan hati, dan merelakan sebagian hak. Namun dari pengorbanan itulah, Allah menjanjikan kebaikan dan keberkahanKaedah ini “wa shulhu khair” tidak hanya berlaku di ruang rumah tangga. Ia adalah prinsip hidup yang luas, mencakup hubungan dengan tetangga, sahabat, dan rekan kerja. Sebagaimana dijelaskan para ulama, kaidah ini menjadi pedoman umum dalam menyikapi perselisihan manusia. (Lihat Al-Muharrar Al-Wajiz, 2: 141)Sumbu pendek: Api yang memadamkan perdamaianTidak semua pertengkaran bermula dari masalah besar. Banyak konflik justru lahir dari emosi yang tak sempat ditenangkan, dari sumbu yang terlalu pendek, sehingga api amarah mudah menyala.Sumbu pendek membuat seseorang cepat tersulut, mudah tersinggung, dan tergesa dalam bereaksi. Kalimat yang seharusnya bisa dijelaskan dengan tenang berubah menjadi tuduhan. Nasihat yang mestinya meluruskan, justru terasa sebagai serangan. Akhirnya, damai pun menjauh, bukan karena tak mungkin, tetapi karena hati terlalu panas untuk mendekat.Islam mengajarkan bahwa perdamaian membutuhkan kelapangan dada dan kesabaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi teladan untuk menyegerakan damai, bukan memelihara marah. Sebab marah yang dibiarkan hanya akan menambah luka, sementara menahan diri (meskipun berat), sering kali menjadi awal turunnya rahmat Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujuraat: 10)Maka, jika kita ingin menjadi bagian dari solusi, panjangkan sumbu hati kita. Tunda reaksi, lembutkan ucapan, dan jernihkan niat. Karena damai tidak lahir dari suara yang meninggi, melainkan dari hati yang bersedia merendah.Jadilah juru damaiTidak semua orang diberi kemampuan untuk menyatukan yang retak. Tidak semua hati mampu hadir di tengah konflik dengan niat memperbaiki, bukan memperkeruh. Padahal, di saat hubungan berada di ujung perselisihan, satu niat baik saja bisa menjadi sebab turunnya pertolongan Allah.Islam tidak hanya mengajarkan untuk menjauhi pertengkaran, tetapi juga mendorong umatnya menjadi juru damai yang hadir sebagai penyejuk ketika emosi memanas, dan sebagai penghubung ketika hati saling menjauh.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam (juru damai) dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa: 35)Ayat ini menunjukkan bahwa perdamaian adalah proyek bersama, bukan urusan dua orang saja. Ketika konflik tak lagi mampu diselesaikan oleh pihak yang berselisih, Islam membuka ruang bagi hadirnya pihak ketiga, ia bukan sebagai hakim yang memvonis, tetapi sebagai hakam, juru damai yang memperbaiki.Perhatikan satu syarat penting yang Allah sebutkan: “Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan.”Artinya, keberhasilan ishlah sangat bergantung pada niat yang lurus. Jika yang dibawa adalah keinginan untuk menang, membela ego, atau mempermalukan salah satu pihak, maka perdamaian akan sulit tercapai. Namun jika niatnya tulus, Allah sendiri yang menjanjikan taufik-Nya.Ketika seseorang dikaruniai akhlak yang mulia ini (senang berdamai), ia akan merasa ringan untuk melakukan ishlah (perdamaian dan perbaikan). Ia tidak berat untuk mengalah, tidak sibuk menghitung hak, dan tidak terpenjara oleh gengsi. Berbeda dengan orang yang kikir jiwanya; ia sulit menerima perdamaian karena merasa selalu ada yang dikurangi, selalu ada yang tidak terpenuhi. (Lihat Tafsir As-Sa’di, hal. 207)Tidak heran jika Allah Ta‘ala memberikan pujian khusus bagi orang-orang yang mengupayakan perdamaian. Dalam firman-Nya disebutkan,لَّا خَيْرَ فِى كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَىٰهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَٰحٍۭ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa: 114)Boleh jadi, melalui satu langkah kecil kita dalam ishlah, Allah menurunkan rahmat-Nya, menyatukan kembali hati yang hampir hancur, dan menuliskan bagi kita pahala yang besar.Sepenggal kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdamaiPerdamaian bukan sekadar teori dalam Islam. Ia hidup, bergerak, dan nyata dalam teladan Rasulullah. Dalam keseharian beliau, kita dapati contoh-contoh indah bagaimana damai lebih diutamakan daripada mempertahankan ego, dan bagaimana keutuhan hubungan dijaga dengan kebijaksanaan dan kelapangan dada.Pertama, kisah istri beliau Ummul Mukminin Saudah bintu Zam’ah yang sudah semakin tua dan ia khawatir bilamana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceraikannya. Ia bercerita dan berkomunikasi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar ia tetap dijadikan istrinya dan berdamai dengan memberikan jatah hariannya kepada Aisyah radiyallahu ‘anha. Akhirnya, ia tetap menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat.Kedua, kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui penduduk Quba. Beliau mendapatkan kabar bahwa di antara mereka ada yang sedang bertikai, bahkan ada yang saling melemparkan batu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sahabatnya,اذْهَبُوا بنَا نُصْلِحُ بيْنَهُمْ“Mari kita pergi untuk mendamaikan di antara mereka.” (HR. Bukhari)Jika kita membuka lembaran sejarah, maka kita akan dapati banyak sekali kisah dan contoh teladan bagaimana kegigihan orang terdahulu untuk mendamaikan orang yang sedang bertikai.Semua itu mengajarkan kepada kita satu hal: berdamai adalah jalan orang-orang mulia.Boleh berbohong untuk mendamaikanUmmu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan di antara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih, -pen).” (HR. Bukhari dan Muslim)Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara,الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا“Peperangan, mendamaikan orang yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Muslim)Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa ulama sepakat bahwa yang dimaksud bohong antar-suami istri adalah bohong yang tidak menggugurkan kewajiban atau mengambil sesuatu yang bukan haknya. (Lihat Fathul Bari, 5: 300)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang ringan melangkah menuju damai, sebagaimana perintah Allah Ta’ala dan teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Mendamaikan Hubungan Dua Orang yang Bermusuhan***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi:Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syaikh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.

Fatwa Ulama: Pahala (Keutamaan) Mendidik Tiga Anak Perempuan

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin BaazPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Pertanyaan:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَتْ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ، فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ، وَسَقَاهُنَّ، وَكَسَاهُنَّ، كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ“Barang siapa memiliki tiga anak perempuan, lalu ia bersabar atas mereka, memberi mereka makan dan pakaian, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.”Apakah mereka menjadi penghalang dari neraka bagi ayah saja, ataukah ibu juga ikut mendapatkan keutamaan tersebut? Saya, alhamdulillah, memiliki tiga anak perempuan.Jawaban:Hadis ini bersifat umum, (berlaku) baik untuk ayah maupun ibu, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ كَانَ لَهُ ابْنَتَانِ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِمَا كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ“Barang siapa memiliki dua anak perempuan, lalu berbuat baik kepada mereka, maka mereka menjadi pelindung baginya dari api neraka.”Demikian juga jika seseorang memiliki saudara perempuan, bibi, atau semacamnya, lalu berbuat baik kepada mereka, maka kita berharap hal itu membawanya ke surga. Karena ketika seseorang berbuat baik kepada mereka, ia berhak memperoleh pahala yang besar, terhalang dan dijauhkan dari neraka karena amal baiknya. Hal ini khusus bagi orang Muslim. Seorang Muslim yang melakukan kebaikan ini semata-mata karena mencari keridaan Allah, berarti ia telah menyiapkan sebab keselamatan dari neraka.Keselamatan dari neraka dan masuk surga memiliki banyak sebab, sehingga seorang mukmin dianjurkan untuk memperbanyak sebab tersebut. Islam itu sendiri adalah pokok dan sebab utama untuk masuk surga serta selamat dari neraka.Terdapat amalan-amalan yang apabila dilakukan oleh seorang Muslim, akan membawanya ke surga dan menyelamatkannya dari neraka. Misalnya, barang siapa yang dikaruniai anak perempuan atau saudara perempuan, lalu berbuat baik kepada mereka, maka mereka menjadi pelindung baginya dari api neraka. Demikian pula, barang siapa memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai baligh (tidak sampai melakukan dosa besar), mereka menjadi pelindung dari api neraka.Mereka berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، وَاثْنَانِ؟“Ya Rasulullah, bagaimana jika dua?”Beliau menjawab,وَاثْنَانِ“Dan dua.”Mereka tidak menanyakan tentang satu anak. Diriwayatkan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda bahwa Allah Ta’ala berfirman,مَا لِعَبْدِي الْمُؤْمِنِ جَزَاءٌ إِذَا أَخَذْتُ صَفِيَّهُ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا فَاحْتَسَبَ إِلَّا الْجَنَّةَ“Apa balasan bagi hamba-Ku yang mukmin jika hamba-Ku itu mengambil orang yang dicintainya dari dunia dan bersabar serta ikhlas mengharap pahala-Ku selain surga?”Maksudnya, tidak ada balasan bagi seorang hamba mukmin jika Allah mengambil orang yang dicintainya dari dunia, dan ia bersabar serta ikhlas mengharap pahala, kecuali surga.Satu anak pun termasuk dalam hadis ini; jika Allah mengambilnya dan memanggilnya kembali kepada-Nya, lalu ayah atau ibu, atau keduanya, bersabar dan mengharap pahala dari Allah, maka bagi mereka surga. Ini adalah karunia yang besar dari Allah. Demikian juga bagi suami, istri, serta kerabat dan teman-teman; jika mereka bersabar dan mengharap pahala, mereka termasuk dalam hadis ini, dengan catatan mereka selamat dari hal-hal yang bisa menghalangi, seperti meninggal dalam keadaan melakukan dosa besar. Kita memohon keselamatan kepada Allah.Baca juga: Pendidikan Anak adalah Amanah Allah***@Unayzah, KSA; 14 Jumadil akhir 1447/ 4 Desember 2025Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari Majmu’ Fataawa wa Maqalaat Asy-Syaikh Ibnu Baaz, 4: 372.

Fatwa Ulama: Pahala (Keutamaan) Mendidik Tiga Anak Perempuan

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin BaazPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Pertanyaan:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَتْ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ، فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ، وَسَقَاهُنَّ، وَكَسَاهُنَّ، كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ“Barang siapa memiliki tiga anak perempuan, lalu ia bersabar atas mereka, memberi mereka makan dan pakaian, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.”Apakah mereka menjadi penghalang dari neraka bagi ayah saja, ataukah ibu juga ikut mendapatkan keutamaan tersebut? Saya, alhamdulillah, memiliki tiga anak perempuan.Jawaban:Hadis ini bersifat umum, (berlaku) baik untuk ayah maupun ibu, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ كَانَ لَهُ ابْنَتَانِ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِمَا كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ“Barang siapa memiliki dua anak perempuan, lalu berbuat baik kepada mereka, maka mereka menjadi pelindung baginya dari api neraka.”Demikian juga jika seseorang memiliki saudara perempuan, bibi, atau semacamnya, lalu berbuat baik kepada mereka, maka kita berharap hal itu membawanya ke surga. Karena ketika seseorang berbuat baik kepada mereka, ia berhak memperoleh pahala yang besar, terhalang dan dijauhkan dari neraka karena amal baiknya. Hal ini khusus bagi orang Muslim. Seorang Muslim yang melakukan kebaikan ini semata-mata karena mencari keridaan Allah, berarti ia telah menyiapkan sebab keselamatan dari neraka.Keselamatan dari neraka dan masuk surga memiliki banyak sebab, sehingga seorang mukmin dianjurkan untuk memperbanyak sebab tersebut. Islam itu sendiri adalah pokok dan sebab utama untuk masuk surga serta selamat dari neraka.Terdapat amalan-amalan yang apabila dilakukan oleh seorang Muslim, akan membawanya ke surga dan menyelamatkannya dari neraka. Misalnya, barang siapa yang dikaruniai anak perempuan atau saudara perempuan, lalu berbuat baik kepada mereka, maka mereka menjadi pelindung baginya dari api neraka. Demikian pula, barang siapa memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai baligh (tidak sampai melakukan dosa besar), mereka menjadi pelindung dari api neraka.Mereka berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، وَاثْنَانِ؟“Ya Rasulullah, bagaimana jika dua?”Beliau menjawab,وَاثْنَانِ“Dan dua.”Mereka tidak menanyakan tentang satu anak. Diriwayatkan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda bahwa Allah Ta’ala berfirman,مَا لِعَبْدِي الْمُؤْمِنِ جَزَاءٌ إِذَا أَخَذْتُ صَفِيَّهُ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا فَاحْتَسَبَ إِلَّا الْجَنَّةَ“Apa balasan bagi hamba-Ku yang mukmin jika hamba-Ku itu mengambil orang yang dicintainya dari dunia dan bersabar serta ikhlas mengharap pahala-Ku selain surga?”Maksudnya, tidak ada balasan bagi seorang hamba mukmin jika Allah mengambil orang yang dicintainya dari dunia, dan ia bersabar serta ikhlas mengharap pahala, kecuali surga.Satu anak pun termasuk dalam hadis ini; jika Allah mengambilnya dan memanggilnya kembali kepada-Nya, lalu ayah atau ibu, atau keduanya, bersabar dan mengharap pahala dari Allah, maka bagi mereka surga. Ini adalah karunia yang besar dari Allah. Demikian juga bagi suami, istri, serta kerabat dan teman-teman; jika mereka bersabar dan mengharap pahala, mereka termasuk dalam hadis ini, dengan catatan mereka selamat dari hal-hal yang bisa menghalangi, seperti meninggal dalam keadaan melakukan dosa besar. Kita memohon keselamatan kepada Allah.Baca juga: Pendidikan Anak adalah Amanah Allah***@Unayzah, KSA; 14 Jumadil akhir 1447/ 4 Desember 2025Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari Majmu’ Fataawa wa Maqalaat Asy-Syaikh Ibnu Baaz, 4: 372.
Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin BaazPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Pertanyaan:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَتْ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ، فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ، وَسَقَاهُنَّ، وَكَسَاهُنَّ، كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ“Barang siapa memiliki tiga anak perempuan, lalu ia bersabar atas mereka, memberi mereka makan dan pakaian, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.”Apakah mereka menjadi penghalang dari neraka bagi ayah saja, ataukah ibu juga ikut mendapatkan keutamaan tersebut? Saya, alhamdulillah, memiliki tiga anak perempuan.Jawaban:Hadis ini bersifat umum, (berlaku) baik untuk ayah maupun ibu, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ كَانَ لَهُ ابْنَتَانِ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِمَا كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ“Barang siapa memiliki dua anak perempuan, lalu berbuat baik kepada mereka, maka mereka menjadi pelindung baginya dari api neraka.”Demikian juga jika seseorang memiliki saudara perempuan, bibi, atau semacamnya, lalu berbuat baik kepada mereka, maka kita berharap hal itu membawanya ke surga. Karena ketika seseorang berbuat baik kepada mereka, ia berhak memperoleh pahala yang besar, terhalang dan dijauhkan dari neraka karena amal baiknya. Hal ini khusus bagi orang Muslim. Seorang Muslim yang melakukan kebaikan ini semata-mata karena mencari keridaan Allah, berarti ia telah menyiapkan sebab keselamatan dari neraka.Keselamatan dari neraka dan masuk surga memiliki banyak sebab, sehingga seorang mukmin dianjurkan untuk memperbanyak sebab tersebut. Islam itu sendiri adalah pokok dan sebab utama untuk masuk surga serta selamat dari neraka.Terdapat amalan-amalan yang apabila dilakukan oleh seorang Muslim, akan membawanya ke surga dan menyelamatkannya dari neraka. Misalnya, barang siapa yang dikaruniai anak perempuan atau saudara perempuan, lalu berbuat baik kepada mereka, maka mereka menjadi pelindung baginya dari api neraka. Demikian pula, barang siapa memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai baligh (tidak sampai melakukan dosa besar), mereka menjadi pelindung dari api neraka.Mereka berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، وَاثْنَانِ؟“Ya Rasulullah, bagaimana jika dua?”Beliau menjawab,وَاثْنَانِ“Dan dua.”Mereka tidak menanyakan tentang satu anak. Diriwayatkan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda bahwa Allah Ta’ala berfirman,مَا لِعَبْدِي الْمُؤْمِنِ جَزَاءٌ إِذَا أَخَذْتُ صَفِيَّهُ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا فَاحْتَسَبَ إِلَّا الْجَنَّةَ“Apa balasan bagi hamba-Ku yang mukmin jika hamba-Ku itu mengambil orang yang dicintainya dari dunia dan bersabar serta ikhlas mengharap pahala-Ku selain surga?”Maksudnya, tidak ada balasan bagi seorang hamba mukmin jika Allah mengambil orang yang dicintainya dari dunia, dan ia bersabar serta ikhlas mengharap pahala, kecuali surga.Satu anak pun termasuk dalam hadis ini; jika Allah mengambilnya dan memanggilnya kembali kepada-Nya, lalu ayah atau ibu, atau keduanya, bersabar dan mengharap pahala dari Allah, maka bagi mereka surga. Ini adalah karunia yang besar dari Allah. Demikian juga bagi suami, istri, serta kerabat dan teman-teman; jika mereka bersabar dan mengharap pahala, mereka termasuk dalam hadis ini, dengan catatan mereka selamat dari hal-hal yang bisa menghalangi, seperti meninggal dalam keadaan melakukan dosa besar. Kita memohon keselamatan kepada Allah.Baca juga: Pendidikan Anak adalah Amanah Allah***@Unayzah, KSA; 14 Jumadil akhir 1447/ 4 Desember 2025Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari Majmu’ Fataawa wa Maqalaat Asy-Syaikh Ibnu Baaz, 4: 372.


Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin BaazPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Pertanyaan:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَتْ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ، فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ، وَسَقَاهُنَّ، وَكَسَاهُنَّ، كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ“Barang siapa memiliki tiga anak perempuan, lalu ia bersabar atas mereka, memberi mereka makan dan pakaian, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.”Apakah mereka menjadi penghalang dari neraka bagi ayah saja, ataukah ibu juga ikut mendapatkan keutamaan tersebut? Saya, alhamdulillah, memiliki tiga anak perempuan.Jawaban:Hadis ini bersifat umum, (berlaku) baik untuk ayah maupun ibu, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ كَانَ لَهُ ابْنَتَانِ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِمَا كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ“Barang siapa memiliki dua anak perempuan, lalu berbuat baik kepada mereka, maka mereka menjadi pelindung baginya dari api neraka.”Demikian juga jika seseorang memiliki saudara perempuan, bibi, atau semacamnya, lalu berbuat baik kepada mereka, maka kita berharap hal itu membawanya ke surga. Karena ketika seseorang berbuat baik kepada mereka, ia berhak memperoleh pahala yang besar, terhalang dan dijauhkan dari neraka karena amal baiknya. Hal ini khusus bagi orang Muslim. Seorang Muslim yang melakukan kebaikan ini semata-mata karena mencari keridaan Allah, berarti ia telah menyiapkan sebab keselamatan dari neraka.Keselamatan dari neraka dan masuk surga memiliki banyak sebab, sehingga seorang mukmin dianjurkan untuk memperbanyak sebab tersebut. Islam itu sendiri adalah pokok dan sebab utama untuk masuk surga serta selamat dari neraka.Terdapat amalan-amalan yang apabila dilakukan oleh seorang Muslim, akan membawanya ke surga dan menyelamatkannya dari neraka. Misalnya, barang siapa yang dikaruniai anak perempuan atau saudara perempuan, lalu berbuat baik kepada mereka, maka mereka menjadi pelindung baginya dari api neraka. Demikian pula, barang siapa memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai baligh (tidak sampai melakukan dosa besar), mereka menjadi pelindung dari api neraka.Mereka berkata,يَا رَسُولَ اللهِ، وَاثْنَانِ؟“Ya Rasulullah, bagaimana jika dua?”Beliau menjawab,وَاثْنَانِ“Dan dua.”Mereka tidak menanyakan tentang satu anak. Diriwayatkan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda bahwa Allah Ta’ala berfirman,مَا لِعَبْدِي الْمُؤْمِنِ جَزَاءٌ إِذَا أَخَذْتُ صَفِيَّهُ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا فَاحْتَسَبَ إِلَّا الْجَنَّةَ“Apa balasan bagi hamba-Ku yang mukmin jika hamba-Ku itu mengambil orang yang dicintainya dari dunia dan bersabar serta ikhlas mengharap pahala-Ku selain surga?”Maksudnya, tidak ada balasan bagi seorang hamba mukmin jika Allah mengambil orang yang dicintainya dari dunia, dan ia bersabar serta ikhlas mengharap pahala, kecuali surga.Satu anak pun termasuk dalam hadis ini; jika Allah mengambilnya dan memanggilnya kembali kepada-Nya, lalu ayah atau ibu, atau keduanya, bersabar dan mengharap pahala dari Allah, maka bagi mereka surga. Ini adalah karunia yang besar dari Allah. Demikian juga bagi suami, istri, serta kerabat dan teman-teman; jika mereka bersabar dan mengharap pahala, mereka termasuk dalam hadis ini, dengan catatan mereka selamat dari hal-hal yang bisa menghalangi, seperti meninggal dalam keadaan melakukan dosa besar. Kita memohon keselamatan kepada Allah.Baca juga: Pendidikan Anak adalah Amanah Allah***@Unayzah, KSA; 14 Jumadil akhir 1447/ 4 Desember 2025Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari Majmu’ Fataawa wa Maqalaat Asy-Syaikh Ibnu Baaz, 4: 372.

Fatwa Ulama: Kapan Mahar Mitsl (Mahar Standar) Dijadikan Sebagai Acuan?

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Kapan mahar mitsl (mahar standar) dijadikan sebagai acuan (patokan)? Apa dalil adanya mahar mitsl?Jawaban:Mahar mitsl dijadikan sebagai standar (acuan) dalam sebagian kondisi ketika terjadi perselisihan dalam menentukan jenis mahar antara suami dan istri, sedangkan akad nikah telah berlangsung tanpa menentukan jenis mahar yang diserahkan, misalnya.Dalil adanya mahar mitsl adalah hadis riwayat Ahmad dan selainnya dengan sanad yang sahih dari Alqamah, beliau berkata,أُتِيَ عَبْدُ اللهِ فِي امْرَأَةٍ تَزَوَّجَهَا رَجُلٌ، ثُمَّ مَاتَ عَنْهَا، وَلَمْ يَفْرِضْ لَهَا صَدَاقًا، وَلَمْ يَكُنْ دَخَلَ بِهَا، قَالَ: فَاخْتَلَفُوا إِلَيْهِ، فَقَالَ: أَرَى لَهَا مِثْلَ صَدَاقِ نِسَائِهَا، وَلَهَا الْمِيرَاثُ، وَعَلَيْهَا الْعِدَّةُ فَشَهِدَ مَعْقِلُ بْنُ سِنَانٍ الْأَشْجَعِيُّ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى فِي بِرْوَعَ ابْنَةِ وَاشِقٍ بِمِثْلِ مَا قَضَى“Abdullah (bin Mas‘ud) didatangi beberapa orang untuk dimintai pendapat (fatwa) tentang seorang wanita yang dinikahi oleh seorang laki-laki, lalu laki-laki itu meninggal dunia sebelum menentukan mahar untuknya dan sebelum menggaulinya. Ia (Alqamah) berkata, “Mereka pun berbeda pendapat (dan mendatangi Abdullah bin Mas’ud).”Beliau (Abdullah bin Mas‘ud) berkata, “Menurutku, ia (wanita itu) berhak mendapatkan mahar seperti mahar perempuan-perempuan yang sepadan (mahr mitsl), ia juga berhak mendapatkan warisan, dan ia wajib menjalani masa iddah.”Lalu, Ma‘qil bin Sinan al-Asyja‘i memberikan kesaksian bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memutuskan perkara Birwa‘ binti Wāshiq dengan keputusan yang sama seperti itu.”Dalil lain tentang mempertimbangkan mahar mitsl: Seorang lelaki yang memiliki seorang anak yatim perempuan yang berada dalam pengasuhannya (bukan anak kandungnya sendiri) dan ia ingin menikahinya (menjadikannya sebagai istri). Maka, wajib baginya memberikan mahar yang setara dengan mahar perempuan-perempuan lain yang sepadan dengannya.Dalilnya adalah firman Allah Ta‘ala,وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى“Jika kalian takut tidak berlaku adil terhadap anak-anak yatim …” dan seterusnya.Artinya, apabila dikhawatirkan ia tidak memberikan kepada yatim tersebut mahar yang adil seperti mahar perempuan-perempuan di lingkungannya, maka ditetapkan baginya mahar yang setara dengan mahar perempuan-perempuan yang sepadan. Wallahu Ta‘ala a’lam.Baca juga: Mahar, Hak Siapa?***@Unayzah, KSA; 20 Jumadil akhir 1447/ 10 Desember 2025Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 153-154.

Fatwa Ulama: Kapan Mahar Mitsl (Mahar Standar) Dijadikan Sebagai Acuan?

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Kapan mahar mitsl (mahar standar) dijadikan sebagai acuan (patokan)? Apa dalil adanya mahar mitsl?Jawaban:Mahar mitsl dijadikan sebagai standar (acuan) dalam sebagian kondisi ketika terjadi perselisihan dalam menentukan jenis mahar antara suami dan istri, sedangkan akad nikah telah berlangsung tanpa menentukan jenis mahar yang diserahkan, misalnya.Dalil adanya mahar mitsl adalah hadis riwayat Ahmad dan selainnya dengan sanad yang sahih dari Alqamah, beliau berkata,أُتِيَ عَبْدُ اللهِ فِي امْرَأَةٍ تَزَوَّجَهَا رَجُلٌ، ثُمَّ مَاتَ عَنْهَا، وَلَمْ يَفْرِضْ لَهَا صَدَاقًا، وَلَمْ يَكُنْ دَخَلَ بِهَا، قَالَ: فَاخْتَلَفُوا إِلَيْهِ، فَقَالَ: أَرَى لَهَا مِثْلَ صَدَاقِ نِسَائِهَا، وَلَهَا الْمِيرَاثُ، وَعَلَيْهَا الْعِدَّةُ فَشَهِدَ مَعْقِلُ بْنُ سِنَانٍ الْأَشْجَعِيُّ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى فِي بِرْوَعَ ابْنَةِ وَاشِقٍ بِمِثْلِ مَا قَضَى“Abdullah (bin Mas‘ud) didatangi beberapa orang untuk dimintai pendapat (fatwa) tentang seorang wanita yang dinikahi oleh seorang laki-laki, lalu laki-laki itu meninggal dunia sebelum menentukan mahar untuknya dan sebelum menggaulinya. Ia (Alqamah) berkata, “Mereka pun berbeda pendapat (dan mendatangi Abdullah bin Mas’ud).”Beliau (Abdullah bin Mas‘ud) berkata, “Menurutku, ia (wanita itu) berhak mendapatkan mahar seperti mahar perempuan-perempuan yang sepadan (mahr mitsl), ia juga berhak mendapatkan warisan, dan ia wajib menjalani masa iddah.”Lalu, Ma‘qil bin Sinan al-Asyja‘i memberikan kesaksian bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memutuskan perkara Birwa‘ binti Wāshiq dengan keputusan yang sama seperti itu.”Dalil lain tentang mempertimbangkan mahar mitsl: Seorang lelaki yang memiliki seorang anak yatim perempuan yang berada dalam pengasuhannya (bukan anak kandungnya sendiri) dan ia ingin menikahinya (menjadikannya sebagai istri). Maka, wajib baginya memberikan mahar yang setara dengan mahar perempuan-perempuan lain yang sepadan dengannya.Dalilnya adalah firman Allah Ta‘ala,وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى“Jika kalian takut tidak berlaku adil terhadap anak-anak yatim …” dan seterusnya.Artinya, apabila dikhawatirkan ia tidak memberikan kepada yatim tersebut mahar yang adil seperti mahar perempuan-perempuan di lingkungannya, maka ditetapkan baginya mahar yang setara dengan mahar perempuan-perempuan yang sepadan. Wallahu Ta‘ala a’lam.Baca juga: Mahar, Hak Siapa?***@Unayzah, KSA; 20 Jumadil akhir 1447/ 10 Desember 2025Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 153-154.
Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Kapan mahar mitsl (mahar standar) dijadikan sebagai acuan (patokan)? Apa dalil adanya mahar mitsl?Jawaban:Mahar mitsl dijadikan sebagai standar (acuan) dalam sebagian kondisi ketika terjadi perselisihan dalam menentukan jenis mahar antara suami dan istri, sedangkan akad nikah telah berlangsung tanpa menentukan jenis mahar yang diserahkan, misalnya.Dalil adanya mahar mitsl adalah hadis riwayat Ahmad dan selainnya dengan sanad yang sahih dari Alqamah, beliau berkata,أُتِيَ عَبْدُ اللهِ فِي امْرَأَةٍ تَزَوَّجَهَا رَجُلٌ، ثُمَّ مَاتَ عَنْهَا، وَلَمْ يَفْرِضْ لَهَا صَدَاقًا، وَلَمْ يَكُنْ دَخَلَ بِهَا، قَالَ: فَاخْتَلَفُوا إِلَيْهِ، فَقَالَ: أَرَى لَهَا مِثْلَ صَدَاقِ نِسَائِهَا، وَلَهَا الْمِيرَاثُ، وَعَلَيْهَا الْعِدَّةُ فَشَهِدَ مَعْقِلُ بْنُ سِنَانٍ الْأَشْجَعِيُّ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى فِي بِرْوَعَ ابْنَةِ وَاشِقٍ بِمِثْلِ مَا قَضَى“Abdullah (bin Mas‘ud) didatangi beberapa orang untuk dimintai pendapat (fatwa) tentang seorang wanita yang dinikahi oleh seorang laki-laki, lalu laki-laki itu meninggal dunia sebelum menentukan mahar untuknya dan sebelum menggaulinya. Ia (Alqamah) berkata, “Mereka pun berbeda pendapat (dan mendatangi Abdullah bin Mas’ud).”Beliau (Abdullah bin Mas‘ud) berkata, “Menurutku, ia (wanita itu) berhak mendapatkan mahar seperti mahar perempuan-perempuan yang sepadan (mahr mitsl), ia juga berhak mendapatkan warisan, dan ia wajib menjalani masa iddah.”Lalu, Ma‘qil bin Sinan al-Asyja‘i memberikan kesaksian bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memutuskan perkara Birwa‘ binti Wāshiq dengan keputusan yang sama seperti itu.”Dalil lain tentang mempertimbangkan mahar mitsl: Seorang lelaki yang memiliki seorang anak yatim perempuan yang berada dalam pengasuhannya (bukan anak kandungnya sendiri) dan ia ingin menikahinya (menjadikannya sebagai istri). Maka, wajib baginya memberikan mahar yang setara dengan mahar perempuan-perempuan lain yang sepadan dengannya.Dalilnya adalah firman Allah Ta‘ala,وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى“Jika kalian takut tidak berlaku adil terhadap anak-anak yatim …” dan seterusnya.Artinya, apabila dikhawatirkan ia tidak memberikan kepada yatim tersebut mahar yang adil seperti mahar perempuan-perempuan di lingkungannya, maka ditetapkan baginya mahar yang setara dengan mahar perempuan-perempuan yang sepadan. Wallahu Ta‘ala a’lam.Baca juga: Mahar, Hak Siapa?***@Unayzah, KSA; 20 Jumadil akhir 1447/ 10 Desember 2025Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 153-154.


Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Kapan mahar mitsl (mahar standar) dijadikan sebagai acuan (patokan)? Apa dalil adanya mahar mitsl?Jawaban:Mahar mitsl dijadikan sebagai standar (acuan) dalam sebagian kondisi ketika terjadi perselisihan dalam menentukan jenis mahar antara suami dan istri, sedangkan akad nikah telah berlangsung tanpa menentukan jenis mahar yang diserahkan, misalnya.Dalil adanya mahar mitsl adalah hadis riwayat Ahmad dan selainnya dengan sanad yang sahih dari Alqamah, beliau berkata,أُتِيَ عَبْدُ اللهِ فِي امْرَأَةٍ تَزَوَّجَهَا رَجُلٌ، ثُمَّ مَاتَ عَنْهَا، وَلَمْ يَفْرِضْ لَهَا صَدَاقًا، وَلَمْ يَكُنْ دَخَلَ بِهَا، قَالَ: فَاخْتَلَفُوا إِلَيْهِ، فَقَالَ: أَرَى لَهَا مِثْلَ صَدَاقِ نِسَائِهَا، وَلَهَا الْمِيرَاثُ، وَعَلَيْهَا الْعِدَّةُ فَشَهِدَ مَعْقِلُ بْنُ سِنَانٍ الْأَشْجَعِيُّ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى فِي بِرْوَعَ ابْنَةِ وَاشِقٍ بِمِثْلِ مَا قَضَى“Abdullah (bin Mas‘ud) didatangi beberapa orang untuk dimintai pendapat (fatwa) tentang seorang wanita yang dinikahi oleh seorang laki-laki, lalu laki-laki itu meninggal dunia sebelum menentukan mahar untuknya dan sebelum menggaulinya. Ia (Alqamah) berkata, “Mereka pun berbeda pendapat (dan mendatangi Abdullah bin Mas’ud).”Beliau (Abdullah bin Mas‘ud) berkata, “Menurutku, ia (wanita itu) berhak mendapatkan mahar seperti mahar perempuan-perempuan yang sepadan (mahr mitsl), ia juga berhak mendapatkan warisan, dan ia wajib menjalani masa iddah.”Lalu, Ma‘qil bin Sinan al-Asyja‘i memberikan kesaksian bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memutuskan perkara Birwa‘ binti Wāshiq dengan keputusan yang sama seperti itu.”Dalil lain tentang mempertimbangkan mahar mitsl: Seorang lelaki yang memiliki seorang anak yatim perempuan yang berada dalam pengasuhannya (bukan anak kandungnya sendiri) dan ia ingin menikahinya (menjadikannya sebagai istri). Maka, wajib baginya memberikan mahar yang setara dengan mahar perempuan-perempuan lain yang sepadan dengannya.Dalilnya adalah firman Allah Ta‘ala,وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى“Jika kalian takut tidak berlaku adil terhadap anak-anak yatim …” dan seterusnya.Artinya, apabila dikhawatirkan ia tidak memberikan kepada yatim tersebut mahar yang adil seperti mahar perempuan-perempuan di lingkungannya, maka ditetapkan baginya mahar yang setara dengan mahar perempuan-perempuan yang sepadan. Wallahu Ta‘ala a’lam.Baca juga: Mahar, Hak Siapa?***@Unayzah, KSA; 20 Jumadil akhir 1447/ 10 Desember 2025Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 153-154.

Mendoakan Kebaikan untuk Pemerintah

Daftar Isi ToggleDoa untuk pemimpin adalah perintah syariatMengapa kita harus mendoakan pemerintah?Kebaikan pemimpin adalah kebaikan rakyatMendoakan lebih baik daripada mencaciMenjaga persatuan dan menghindari kekacauanAdab dalam menasihati pemimpinMeneladani contoh terbaikManfaat Mendoakan PemimpinDi tengah dinamika sosial dan politik yang kompleks, banyak orang dengan mudah melontarkan kritik dan caci maki terhadap pemerintah. Banyak yang menganggap bahwa hal itu adalah suatu keberanian dan kebebasan berpendapat. Mereka lupa dan lalai bahwa cara seperti itu bisa memperburuk keadaan yang ada.Islam adalah agama yang menuntun pemeluknya untuk menegakkan keadilan, namun tetap menjaga persatuan dan ketertiban. Karena itu, nasihat kepada pemimpin dilakukan dengan cara yang santun. Doa kebaikan untuk mereka menjadi salah satu tanda hati yang bersih dan cinta terhadap kemaslahatan umat.Doa untuk pemimpin bukan sekadar formalitas yang dilantunkan dalam khotbah Jumat. Ia adalah bagian dari akhlak seorang mukmin, wujud cinta terhadap negeri, dan tanda keimanan kepada Allah yang Maha Mengatur. Sebab, jika pemimpin baik, maka rakyat akan merasakan dampaknya. Namun jika pemimpin rusak, maka kerusakan itu akan berdampak pada kehidupan masyarakat.Doa untuk pemimpin adalah perintah syariatMendoakan pemerintah dan pemimpin bukanlah sekadar etika sosial, tetapi tuntunan agama yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis, dan amalan para salafus shalih. Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kalian.” (QS. An-Nisa’: 59)Ayat ini menjadi pondasi hubungan antara rakyat dan pemimpin. “Ulil amri” yang dimaksud mencakup para penguasa, pemerintah, dan penegak hukum, mereka yang Allah amanahkan untuk mengatur urusan manusia.Ketaatan kepada pemimpin dalam perkara yang bukan maksiat adalah bentuk ketaatan kepada Allah. Maka, mendoakan kebaikan untuk mereka juga bagian dari ketaatan, karena dengan doa itu kita memohon kepada Allah agar mereka diberi petunjuk, keadilan, dan kebijaksanaan dalam memimpin.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan akhlak mulia dalam menyikapi pemimpin, bahkan sekalipun mereka tidak sempurna dan bahkan berbuat kezaliman. Dalam sebuah hadis disebutkan,خِيارُ أئمَّتِكُمُ الَّذينَ تحبُّونَهُم ويحبُّونَكُم وتُصلُّونَ علَيهِم ويصلُّونَ علَيكُم وشرارُ أئمَّتِكُمُ الَّذينَ تبغَضونَهُم ويبغَضونَكُم وتَلعنونَهُم ويَلعنونَكُم قُلنا : يا رسولَ اللَّهِ أفلا نُنابذُهُم ؟ قالَ : لا ما أقاموا فيكُمُ الصَّلاةَ ألا مَن وليَ علَيهِ والٍ فرآهُ يأتي شَيئًا مِن معصيةِ اللَّهِ فليَكْرَهْ ما يَأتي مِن معصيةِ اللَّهِ ولا ينزِعَنَّ يدًا مِن طاعةٍ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, kalian mendoakan kebaikan untuk mereka dan mereka pun mendoakan kebaikan untuk kalian. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah mereka yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian; kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.”Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah boleh kami memerangi mereka?” Beliau menjawab, “Tidak, selama mereka masih menegakkan salat di tengah kalian. Ketahuilah, siapa saja yang dipimpin oleh seorang penguasa lalu ia melihat penguasa itu melakukan maksiat kepada Allah, maka hendaklah ia membenci perbuatan maksiat itu, tetapi janganlah ia mencabut ketaatan dari penguasa tersebut.” (HR. Muslim)Mengapa kita harus mendoakan pemerintah?Kebaikan pemimpin adalah kebaikan rakyatPemimpin adalah cermin masyarakatnya. Jika pemimpin baik, maka kebijakan, keamanan, dan kesejahteraan akan ikut baik. Jika pemimpin rusak, maka rakyat pun ikut menderita. Oleh karena itu, mendoakan pemimpin berarti mendoakan diri kita sendiri.وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Demikianlah Kami jadikan sebagian orang zalim berkuasa atas sebagian yang lain, disebabkan perbuatan dosa yang mereka lakukan.” (QS. Al-An‘am: 129)Ayat ini menjadi pengingat bahwa pemimpin yang Allah berikan adalah cerminan kondisi rakyat. Jika kita ingin pemimpin yang lebih baik, maka mulailah dengan memperbaiki diri dan memperbanyak doa, bukan dengan mencaci.Mendoakan lebih baik daripada mencaciBanyak orang menghabiskan waktu di media sosial hanya untuk mencaci pemerintah, tanpa sadar bahwa kata-katanya bukan solusi, bahkan menjadi dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ“Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, berkata keji, dan berkata kotor.” (HR. Tirmidzi)Mendoakan pemimpin agar menjadi lebih baik itu jauh lebih bermanfaat daripada mencaci mereka. Karena doa adalah bentuk kontribusi nyata yang tidak hanya menjaga lisan, tapi juga menumbuhkan harapan akan perubahan.Menjaga persatuan dan menghindari kekacauanIslam sangat menekankan pentingnya persatuan umat dan larangan untuk memberontak kepada pemimpin Muslim selama mereka masih menegakkan salat dan tidak menampakkan kekufuran nyata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن رَأَى من أمِيرِهِ شيئًا يَكْرَهُهُ فلْيَصْبِرْ عليه ، فإِنَّهُ ليس أحدٌ يُفارِقُ الجَماعةَ شِبْرًا فيَموتُ ، إِلَّا ماتَ مِيتةً جَاهِلِيَّةً“Barang siapa yang membenci sesuatu dari pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar, karena siapa saja yang keluar dari ketaatan kepada pemimpin sejengkal saja, lalu ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dengan mendoakan kebaikan bagi pemerintah, kita menjaga kestabilan, bukan menambah kekacauan. Doa dari rakyat yang tulus jauh lebih besar pengaruhnya daripada cercaan dari ribuan komentar di dunia maya ataupun dengan cara demo yang bisa menyebabkan kekacauan dan kerusakan.Adab dalam menasihati pemimpinIslam memberi ruang bagi umat untuk menasihati pemimpin, tetapi dengan adab dan cara yang santun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن أرادَ أن ينصحَ لذي سلطانٍ في أمرٍ فلا يُبدِهِ عَلانيةً ولَكِن ليأخذْ بيدِهِ فيَخلوَ بهِ فإن قبِلَ منهُ فذاكَ وإلَّا كانَ قد أدَّى الَّذي علَيهِ لَهُ“Barang siapa yang ingin menasihati penguasa dalam suatu urusan, maka janganlah ia menampakkannya secara terang-terangan. Tetapi hendaklah ia memegang tangan penguasa itu, lalu menyendiri dengannya (memberi nasihat secara sembunyi). Jika ia menerima nasihat tersebut, maka itulah yang diharapkan. Namun jika ia tidak menerimanya, maka orang itu telah menunaikan kewajibannya.” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim, Ahmad, Hakim, dan Ath-Thabrani)Nasihat yang dilakukan dengan lembut lebih mudah diterima daripada caci maki di depan umum. Inilah adab yang diajarkan oleh para ulama salaf, menasihati tanpa mempermalukan, menegur tanpa menjatuhkan.Meneladani contoh terbaikPara ulama salaf adalah contoh terbaik dalam menyikapi penguasa. Mereka dikenal tegas dalam prinsip, tapi lembut dalam ucapan. Mereka berani menasihati, tapi tidak suka mencaci.Imam Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,لَوْ كَانَ لِي دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ لَجَعَلْتُهَا لِلسُّلْطَانِ“Jika aku memiliki satu doa yang pasti dikabulkan, maka aku akan tujukan doa itu untuk penguasa.” [1]Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata,إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو لِلسُّلْطَانِ بِالصَّلَاحِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ سُنَّةٍ، وَإِذَا رَأَيْتَهُ يَدْعُو عَلَيْهِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ هَوًى“Jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan bagi penguasa, ketahuilah bahwa ia pengikut sunah; namun jika engkau melihatnya mendoakan keburukan, ketahuilah bahwa ia pengikut hawa nafsu.” [2]Imam Ahmad rahimahullah, meskipun hidup di masa penguasa zalim yang memaksakan paham sesat (fitnah “Al-Qur’an adalah makhluk”), tetap bersabar dan tidak pernah menghasut rakyat untuk memberontak.Sikap para ulama adalah pelajaran penting bahwa doa, kesabaran, dan nasihat yang lembut lebih bermanfaat daripada pemberontakan dan kebencian.Manfaat Mendoakan PemimpinPertama: Menumbuhkan cinta terhadap keadilan dan kebaikan. Dengan mendoakan, hati kita terlatih untuk berharap kebaikan, bukan keburukan bagi sesama.Kedua: Menjauhkan dari dosa gibah dan fitnah. Lisan yang sibuk berdoa tidak akan sibuk mencela.Ketiga: Mengundang keberkahan dan keamanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اثْنَتَانِ مَا ظَهَرَتَا فِي قَوْمٍ إِلَّا عُذِّبُوا: الْبَخْسُ فِي الْمِكْيَالِ وَالْمِيزَانِ، وَالْجَوْرُ مِنَ الْوُلَاةِ“Dua hal, jika muncul di suatu kaum, maka mereka akan diazab: curang dalam takaran dan timbangan, serta zalimnya para pemimpin.” (HR. Ahmad)Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,والأئمة لا يقاتلون بمجرد الفسق، وإن كان الواحد المقدور قد يقتل لبعض أنواع الفسق كالزنا وغيره، فليس كل ما جاز فيه القتل جاز أن يقاتل الأئمة لفعلهم إياه، إذ فساد القتال أعظم من فساد كبير يرتكبه ولي الأمر.“Para pemimpin (penguasa) tidak boleh diperangi hanya karena kemaksiatan (atau kefasikan) semata. Meskipun seseorang dari rakyat yang mampu ditindak, mungkin boleh dihukum mati karena sebagian jenis maksiat, seperti zina dan lainnya, namun tidak berarti setiap perkara yang mengandung hukuman mati boleh dijadikan alasan untuk memerangi para pemimpin. Sebab, kerusakan (dampak buruk) dari memerangi pemimpin itu jauh lebih besar daripada kerusakan maksiat besar yang dilakukan oleh seorang penguasa.” [3]Maka, ketika rakyat berdoa agar pemimpinnya adil, mereka sejatinya sedang memohon agar azab dijauhkan dari negeri mereka.Di zaman media sosial, banyak yang lebih mudah menekan tombol “komentar” daripada menengadahkan tangan untuk berdoa. Padahal, perubahan besar sering dimulai dari doa yang tulus.Kritik bisa membangun, tetapi jika tanpa adab, ia hanya menambah kebencian.Sebaliknya, doa yang tulus untuk pemimpin dapat mengetuk pintu langit dan mengubah keadaan yang tampaknya mustahil.Mendoakan pemimpin bukan berarti membenarkan semua tindakannya. Namun, itu adalah bentuk kematangan iman. Karena orang yang mencintai kebaikan bagi pemimpin, sejatinya sedang mencintai kebaikan bagi umat.Maka, mari kita renungkan dari banyaknya kata yang keluar dari lisan dan jari kita setiap hari, berapa kali kita mendoakan pemerintah agar diberi hidayah dan taufik?Semoga Allah memperbaiki keadaan para pemimpin kita, menjadikan mereka adil, bijak, dan takut kepada-Nya; serta menjadikan rakyatnya sebagai penolong dalam kebaikan, bukan sumber fitnah dan kebencian.اللهم أصلح وُلاةَ أمورِنا، ووفّقهم لِما تُحبُّ وترضى، واجعلهم رحمةً على رعاياهم، وهيّئ لنا من أمرنا رشدًا“Ya Allah, perbaikilah para pemimpin kami, bimbing mereka kepada apa yang Engkau cintai dan ridai, jadikan mereka rahmat bagi rakyatnya, dan anugerahkan kepada kami jalan yang lurus dalam urusan kami.”Wallahu a‘lam bish shawab.Baca juga: Mencela dan Menjelek-Jelekkan Penguasa (Pemerintah)***Diselesaikan di Kupang, 1 Jumadil akhir 1447Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syarh Sunnah lil Barbahari, karya Syekh Abdul Aziz bin Abdillah Ar-Rajhi, 14: 6; melalui Maktabah Syamilah.[2] Syarh as-Sunnah, hal. 113.[3] Op, Cit.

Mendoakan Kebaikan untuk Pemerintah

Daftar Isi ToggleDoa untuk pemimpin adalah perintah syariatMengapa kita harus mendoakan pemerintah?Kebaikan pemimpin adalah kebaikan rakyatMendoakan lebih baik daripada mencaciMenjaga persatuan dan menghindari kekacauanAdab dalam menasihati pemimpinMeneladani contoh terbaikManfaat Mendoakan PemimpinDi tengah dinamika sosial dan politik yang kompleks, banyak orang dengan mudah melontarkan kritik dan caci maki terhadap pemerintah. Banyak yang menganggap bahwa hal itu adalah suatu keberanian dan kebebasan berpendapat. Mereka lupa dan lalai bahwa cara seperti itu bisa memperburuk keadaan yang ada.Islam adalah agama yang menuntun pemeluknya untuk menegakkan keadilan, namun tetap menjaga persatuan dan ketertiban. Karena itu, nasihat kepada pemimpin dilakukan dengan cara yang santun. Doa kebaikan untuk mereka menjadi salah satu tanda hati yang bersih dan cinta terhadap kemaslahatan umat.Doa untuk pemimpin bukan sekadar formalitas yang dilantunkan dalam khotbah Jumat. Ia adalah bagian dari akhlak seorang mukmin, wujud cinta terhadap negeri, dan tanda keimanan kepada Allah yang Maha Mengatur. Sebab, jika pemimpin baik, maka rakyat akan merasakan dampaknya. Namun jika pemimpin rusak, maka kerusakan itu akan berdampak pada kehidupan masyarakat.Doa untuk pemimpin adalah perintah syariatMendoakan pemerintah dan pemimpin bukanlah sekadar etika sosial, tetapi tuntunan agama yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis, dan amalan para salafus shalih. Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kalian.” (QS. An-Nisa’: 59)Ayat ini menjadi pondasi hubungan antara rakyat dan pemimpin. “Ulil amri” yang dimaksud mencakup para penguasa, pemerintah, dan penegak hukum, mereka yang Allah amanahkan untuk mengatur urusan manusia.Ketaatan kepada pemimpin dalam perkara yang bukan maksiat adalah bentuk ketaatan kepada Allah. Maka, mendoakan kebaikan untuk mereka juga bagian dari ketaatan, karena dengan doa itu kita memohon kepada Allah agar mereka diberi petunjuk, keadilan, dan kebijaksanaan dalam memimpin.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan akhlak mulia dalam menyikapi pemimpin, bahkan sekalipun mereka tidak sempurna dan bahkan berbuat kezaliman. Dalam sebuah hadis disebutkan,خِيارُ أئمَّتِكُمُ الَّذينَ تحبُّونَهُم ويحبُّونَكُم وتُصلُّونَ علَيهِم ويصلُّونَ علَيكُم وشرارُ أئمَّتِكُمُ الَّذينَ تبغَضونَهُم ويبغَضونَكُم وتَلعنونَهُم ويَلعنونَكُم قُلنا : يا رسولَ اللَّهِ أفلا نُنابذُهُم ؟ قالَ : لا ما أقاموا فيكُمُ الصَّلاةَ ألا مَن وليَ علَيهِ والٍ فرآهُ يأتي شَيئًا مِن معصيةِ اللَّهِ فليَكْرَهْ ما يَأتي مِن معصيةِ اللَّهِ ولا ينزِعَنَّ يدًا مِن طاعةٍ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, kalian mendoakan kebaikan untuk mereka dan mereka pun mendoakan kebaikan untuk kalian. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah mereka yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian; kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.”Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah boleh kami memerangi mereka?” Beliau menjawab, “Tidak, selama mereka masih menegakkan salat di tengah kalian. Ketahuilah, siapa saja yang dipimpin oleh seorang penguasa lalu ia melihat penguasa itu melakukan maksiat kepada Allah, maka hendaklah ia membenci perbuatan maksiat itu, tetapi janganlah ia mencabut ketaatan dari penguasa tersebut.” (HR. Muslim)Mengapa kita harus mendoakan pemerintah?Kebaikan pemimpin adalah kebaikan rakyatPemimpin adalah cermin masyarakatnya. Jika pemimpin baik, maka kebijakan, keamanan, dan kesejahteraan akan ikut baik. Jika pemimpin rusak, maka rakyat pun ikut menderita. Oleh karena itu, mendoakan pemimpin berarti mendoakan diri kita sendiri.وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Demikianlah Kami jadikan sebagian orang zalim berkuasa atas sebagian yang lain, disebabkan perbuatan dosa yang mereka lakukan.” (QS. Al-An‘am: 129)Ayat ini menjadi pengingat bahwa pemimpin yang Allah berikan adalah cerminan kondisi rakyat. Jika kita ingin pemimpin yang lebih baik, maka mulailah dengan memperbaiki diri dan memperbanyak doa, bukan dengan mencaci.Mendoakan lebih baik daripada mencaciBanyak orang menghabiskan waktu di media sosial hanya untuk mencaci pemerintah, tanpa sadar bahwa kata-katanya bukan solusi, bahkan menjadi dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ“Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, berkata keji, dan berkata kotor.” (HR. Tirmidzi)Mendoakan pemimpin agar menjadi lebih baik itu jauh lebih bermanfaat daripada mencaci mereka. Karena doa adalah bentuk kontribusi nyata yang tidak hanya menjaga lisan, tapi juga menumbuhkan harapan akan perubahan.Menjaga persatuan dan menghindari kekacauanIslam sangat menekankan pentingnya persatuan umat dan larangan untuk memberontak kepada pemimpin Muslim selama mereka masih menegakkan salat dan tidak menampakkan kekufuran nyata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن رَأَى من أمِيرِهِ شيئًا يَكْرَهُهُ فلْيَصْبِرْ عليه ، فإِنَّهُ ليس أحدٌ يُفارِقُ الجَماعةَ شِبْرًا فيَموتُ ، إِلَّا ماتَ مِيتةً جَاهِلِيَّةً“Barang siapa yang membenci sesuatu dari pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar, karena siapa saja yang keluar dari ketaatan kepada pemimpin sejengkal saja, lalu ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dengan mendoakan kebaikan bagi pemerintah, kita menjaga kestabilan, bukan menambah kekacauan. Doa dari rakyat yang tulus jauh lebih besar pengaruhnya daripada cercaan dari ribuan komentar di dunia maya ataupun dengan cara demo yang bisa menyebabkan kekacauan dan kerusakan.Adab dalam menasihati pemimpinIslam memberi ruang bagi umat untuk menasihati pemimpin, tetapi dengan adab dan cara yang santun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن أرادَ أن ينصحَ لذي سلطانٍ في أمرٍ فلا يُبدِهِ عَلانيةً ولَكِن ليأخذْ بيدِهِ فيَخلوَ بهِ فإن قبِلَ منهُ فذاكَ وإلَّا كانَ قد أدَّى الَّذي علَيهِ لَهُ“Barang siapa yang ingin menasihati penguasa dalam suatu urusan, maka janganlah ia menampakkannya secara terang-terangan. Tetapi hendaklah ia memegang tangan penguasa itu, lalu menyendiri dengannya (memberi nasihat secara sembunyi). Jika ia menerima nasihat tersebut, maka itulah yang diharapkan. Namun jika ia tidak menerimanya, maka orang itu telah menunaikan kewajibannya.” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim, Ahmad, Hakim, dan Ath-Thabrani)Nasihat yang dilakukan dengan lembut lebih mudah diterima daripada caci maki di depan umum. Inilah adab yang diajarkan oleh para ulama salaf, menasihati tanpa mempermalukan, menegur tanpa menjatuhkan.Meneladani contoh terbaikPara ulama salaf adalah contoh terbaik dalam menyikapi penguasa. Mereka dikenal tegas dalam prinsip, tapi lembut dalam ucapan. Mereka berani menasihati, tapi tidak suka mencaci.Imam Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,لَوْ كَانَ لِي دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ لَجَعَلْتُهَا لِلسُّلْطَانِ“Jika aku memiliki satu doa yang pasti dikabulkan, maka aku akan tujukan doa itu untuk penguasa.” [1]Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata,إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو لِلسُّلْطَانِ بِالصَّلَاحِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ سُنَّةٍ، وَإِذَا رَأَيْتَهُ يَدْعُو عَلَيْهِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ هَوًى“Jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan bagi penguasa, ketahuilah bahwa ia pengikut sunah; namun jika engkau melihatnya mendoakan keburukan, ketahuilah bahwa ia pengikut hawa nafsu.” [2]Imam Ahmad rahimahullah, meskipun hidup di masa penguasa zalim yang memaksakan paham sesat (fitnah “Al-Qur’an adalah makhluk”), tetap bersabar dan tidak pernah menghasut rakyat untuk memberontak.Sikap para ulama adalah pelajaran penting bahwa doa, kesabaran, dan nasihat yang lembut lebih bermanfaat daripada pemberontakan dan kebencian.Manfaat Mendoakan PemimpinPertama: Menumbuhkan cinta terhadap keadilan dan kebaikan. Dengan mendoakan, hati kita terlatih untuk berharap kebaikan, bukan keburukan bagi sesama.Kedua: Menjauhkan dari dosa gibah dan fitnah. Lisan yang sibuk berdoa tidak akan sibuk mencela.Ketiga: Mengundang keberkahan dan keamanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اثْنَتَانِ مَا ظَهَرَتَا فِي قَوْمٍ إِلَّا عُذِّبُوا: الْبَخْسُ فِي الْمِكْيَالِ وَالْمِيزَانِ، وَالْجَوْرُ مِنَ الْوُلَاةِ“Dua hal, jika muncul di suatu kaum, maka mereka akan diazab: curang dalam takaran dan timbangan, serta zalimnya para pemimpin.” (HR. Ahmad)Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,والأئمة لا يقاتلون بمجرد الفسق، وإن كان الواحد المقدور قد يقتل لبعض أنواع الفسق كالزنا وغيره، فليس كل ما جاز فيه القتل جاز أن يقاتل الأئمة لفعلهم إياه، إذ فساد القتال أعظم من فساد كبير يرتكبه ولي الأمر.“Para pemimpin (penguasa) tidak boleh diperangi hanya karena kemaksiatan (atau kefasikan) semata. Meskipun seseorang dari rakyat yang mampu ditindak, mungkin boleh dihukum mati karena sebagian jenis maksiat, seperti zina dan lainnya, namun tidak berarti setiap perkara yang mengandung hukuman mati boleh dijadikan alasan untuk memerangi para pemimpin. Sebab, kerusakan (dampak buruk) dari memerangi pemimpin itu jauh lebih besar daripada kerusakan maksiat besar yang dilakukan oleh seorang penguasa.” [3]Maka, ketika rakyat berdoa agar pemimpinnya adil, mereka sejatinya sedang memohon agar azab dijauhkan dari negeri mereka.Di zaman media sosial, banyak yang lebih mudah menekan tombol “komentar” daripada menengadahkan tangan untuk berdoa. Padahal, perubahan besar sering dimulai dari doa yang tulus.Kritik bisa membangun, tetapi jika tanpa adab, ia hanya menambah kebencian.Sebaliknya, doa yang tulus untuk pemimpin dapat mengetuk pintu langit dan mengubah keadaan yang tampaknya mustahil.Mendoakan pemimpin bukan berarti membenarkan semua tindakannya. Namun, itu adalah bentuk kematangan iman. Karena orang yang mencintai kebaikan bagi pemimpin, sejatinya sedang mencintai kebaikan bagi umat.Maka, mari kita renungkan dari banyaknya kata yang keluar dari lisan dan jari kita setiap hari, berapa kali kita mendoakan pemerintah agar diberi hidayah dan taufik?Semoga Allah memperbaiki keadaan para pemimpin kita, menjadikan mereka adil, bijak, dan takut kepada-Nya; serta menjadikan rakyatnya sebagai penolong dalam kebaikan, bukan sumber fitnah dan kebencian.اللهم أصلح وُلاةَ أمورِنا، ووفّقهم لِما تُحبُّ وترضى، واجعلهم رحمةً على رعاياهم، وهيّئ لنا من أمرنا رشدًا“Ya Allah, perbaikilah para pemimpin kami, bimbing mereka kepada apa yang Engkau cintai dan ridai, jadikan mereka rahmat bagi rakyatnya, dan anugerahkan kepada kami jalan yang lurus dalam urusan kami.”Wallahu a‘lam bish shawab.Baca juga: Mencela dan Menjelek-Jelekkan Penguasa (Pemerintah)***Diselesaikan di Kupang, 1 Jumadil akhir 1447Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syarh Sunnah lil Barbahari, karya Syekh Abdul Aziz bin Abdillah Ar-Rajhi, 14: 6; melalui Maktabah Syamilah.[2] Syarh as-Sunnah, hal. 113.[3] Op, Cit.
Daftar Isi ToggleDoa untuk pemimpin adalah perintah syariatMengapa kita harus mendoakan pemerintah?Kebaikan pemimpin adalah kebaikan rakyatMendoakan lebih baik daripada mencaciMenjaga persatuan dan menghindari kekacauanAdab dalam menasihati pemimpinMeneladani contoh terbaikManfaat Mendoakan PemimpinDi tengah dinamika sosial dan politik yang kompleks, banyak orang dengan mudah melontarkan kritik dan caci maki terhadap pemerintah. Banyak yang menganggap bahwa hal itu adalah suatu keberanian dan kebebasan berpendapat. Mereka lupa dan lalai bahwa cara seperti itu bisa memperburuk keadaan yang ada.Islam adalah agama yang menuntun pemeluknya untuk menegakkan keadilan, namun tetap menjaga persatuan dan ketertiban. Karena itu, nasihat kepada pemimpin dilakukan dengan cara yang santun. Doa kebaikan untuk mereka menjadi salah satu tanda hati yang bersih dan cinta terhadap kemaslahatan umat.Doa untuk pemimpin bukan sekadar formalitas yang dilantunkan dalam khotbah Jumat. Ia adalah bagian dari akhlak seorang mukmin, wujud cinta terhadap negeri, dan tanda keimanan kepada Allah yang Maha Mengatur. Sebab, jika pemimpin baik, maka rakyat akan merasakan dampaknya. Namun jika pemimpin rusak, maka kerusakan itu akan berdampak pada kehidupan masyarakat.Doa untuk pemimpin adalah perintah syariatMendoakan pemerintah dan pemimpin bukanlah sekadar etika sosial, tetapi tuntunan agama yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis, dan amalan para salafus shalih. Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kalian.” (QS. An-Nisa’: 59)Ayat ini menjadi pondasi hubungan antara rakyat dan pemimpin. “Ulil amri” yang dimaksud mencakup para penguasa, pemerintah, dan penegak hukum, mereka yang Allah amanahkan untuk mengatur urusan manusia.Ketaatan kepada pemimpin dalam perkara yang bukan maksiat adalah bentuk ketaatan kepada Allah. Maka, mendoakan kebaikan untuk mereka juga bagian dari ketaatan, karena dengan doa itu kita memohon kepada Allah agar mereka diberi petunjuk, keadilan, dan kebijaksanaan dalam memimpin.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan akhlak mulia dalam menyikapi pemimpin, bahkan sekalipun mereka tidak sempurna dan bahkan berbuat kezaliman. Dalam sebuah hadis disebutkan,خِيارُ أئمَّتِكُمُ الَّذينَ تحبُّونَهُم ويحبُّونَكُم وتُصلُّونَ علَيهِم ويصلُّونَ علَيكُم وشرارُ أئمَّتِكُمُ الَّذينَ تبغَضونَهُم ويبغَضونَكُم وتَلعنونَهُم ويَلعنونَكُم قُلنا : يا رسولَ اللَّهِ أفلا نُنابذُهُم ؟ قالَ : لا ما أقاموا فيكُمُ الصَّلاةَ ألا مَن وليَ علَيهِ والٍ فرآهُ يأتي شَيئًا مِن معصيةِ اللَّهِ فليَكْرَهْ ما يَأتي مِن معصيةِ اللَّهِ ولا ينزِعَنَّ يدًا مِن طاعةٍ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, kalian mendoakan kebaikan untuk mereka dan mereka pun mendoakan kebaikan untuk kalian. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah mereka yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian; kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.”Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah boleh kami memerangi mereka?” Beliau menjawab, “Tidak, selama mereka masih menegakkan salat di tengah kalian. Ketahuilah, siapa saja yang dipimpin oleh seorang penguasa lalu ia melihat penguasa itu melakukan maksiat kepada Allah, maka hendaklah ia membenci perbuatan maksiat itu, tetapi janganlah ia mencabut ketaatan dari penguasa tersebut.” (HR. Muslim)Mengapa kita harus mendoakan pemerintah?Kebaikan pemimpin adalah kebaikan rakyatPemimpin adalah cermin masyarakatnya. Jika pemimpin baik, maka kebijakan, keamanan, dan kesejahteraan akan ikut baik. Jika pemimpin rusak, maka rakyat pun ikut menderita. Oleh karena itu, mendoakan pemimpin berarti mendoakan diri kita sendiri.وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Demikianlah Kami jadikan sebagian orang zalim berkuasa atas sebagian yang lain, disebabkan perbuatan dosa yang mereka lakukan.” (QS. Al-An‘am: 129)Ayat ini menjadi pengingat bahwa pemimpin yang Allah berikan adalah cerminan kondisi rakyat. Jika kita ingin pemimpin yang lebih baik, maka mulailah dengan memperbaiki diri dan memperbanyak doa, bukan dengan mencaci.Mendoakan lebih baik daripada mencaciBanyak orang menghabiskan waktu di media sosial hanya untuk mencaci pemerintah, tanpa sadar bahwa kata-katanya bukan solusi, bahkan menjadi dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ“Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, berkata keji, dan berkata kotor.” (HR. Tirmidzi)Mendoakan pemimpin agar menjadi lebih baik itu jauh lebih bermanfaat daripada mencaci mereka. Karena doa adalah bentuk kontribusi nyata yang tidak hanya menjaga lisan, tapi juga menumbuhkan harapan akan perubahan.Menjaga persatuan dan menghindari kekacauanIslam sangat menekankan pentingnya persatuan umat dan larangan untuk memberontak kepada pemimpin Muslim selama mereka masih menegakkan salat dan tidak menampakkan kekufuran nyata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن رَأَى من أمِيرِهِ شيئًا يَكْرَهُهُ فلْيَصْبِرْ عليه ، فإِنَّهُ ليس أحدٌ يُفارِقُ الجَماعةَ شِبْرًا فيَموتُ ، إِلَّا ماتَ مِيتةً جَاهِلِيَّةً“Barang siapa yang membenci sesuatu dari pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar, karena siapa saja yang keluar dari ketaatan kepada pemimpin sejengkal saja, lalu ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dengan mendoakan kebaikan bagi pemerintah, kita menjaga kestabilan, bukan menambah kekacauan. Doa dari rakyat yang tulus jauh lebih besar pengaruhnya daripada cercaan dari ribuan komentar di dunia maya ataupun dengan cara demo yang bisa menyebabkan kekacauan dan kerusakan.Adab dalam menasihati pemimpinIslam memberi ruang bagi umat untuk menasihati pemimpin, tetapi dengan adab dan cara yang santun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن أرادَ أن ينصحَ لذي سلطانٍ في أمرٍ فلا يُبدِهِ عَلانيةً ولَكِن ليأخذْ بيدِهِ فيَخلوَ بهِ فإن قبِلَ منهُ فذاكَ وإلَّا كانَ قد أدَّى الَّذي علَيهِ لَهُ“Barang siapa yang ingin menasihati penguasa dalam suatu urusan, maka janganlah ia menampakkannya secara terang-terangan. Tetapi hendaklah ia memegang tangan penguasa itu, lalu menyendiri dengannya (memberi nasihat secara sembunyi). Jika ia menerima nasihat tersebut, maka itulah yang diharapkan. Namun jika ia tidak menerimanya, maka orang itu telah menunaikan kewajibannya.” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim, Ahmad, Hakim, dan Ath-Thabrani)Nasihat yang dilakukan dengan lembut lebih mudah diterima daripada caci maki di depan umum. Inilah adab yang diajarkan oleh para ulama salaf, menasihati tanpa mempermalukan, menegur tanpa menjatuhkan.Meneladani contoh terbaikPara ulama salaf adalah contoh terbaik dalam menyikapi penguasa. Mereka dikenal tegas dalam prinsip, tapi lembut dalam ucapan. Mereka berani menasihati, tapi tidak suka mencaci.Imam Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,لَوْ كَانَ لِي دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ لَجَعَلْتُهَا لِلسُّلْطَانِ“Jika aku memiliki satu doa yang pasti dikabulkan, maka aku akan tujukan doa itu untuk penguasa.” [1]Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata,إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو لِلسُّلْطَانِ بِالصَّلَاحِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ سُنَّةٍ، وَإِذَا رَأَيْتَهُ يَدْعُو عَلَيْهِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ هَوًى“Jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan bagi penguasa, ketahuilah bahwa ia pengikut sunah; namun jika engkau melihatnya mendoakan keburukan, ketahuilah bahwa ia pengikut hawa nafsu.” [2]Imam Ahmad rahimahullah, meskipun hidup di masa penguasa zalim yang memaksakan paham sesat (fitnah “Al-Qur’an adalah makhluk”), tetap bersabar dan tidak pernah menghasut rakyat untuk memberontak.Sikap para ulama adalah pelajaran penting bahwa doa, kesabaran, dan nasihat yang lembut lebih bermanfaat daripada pemberontakan dan kebencian.Manfaat Mendoakan PemimpinPertama: Menumbuhkan cinta terhadap keadilan dan kebaikan. Dengan mendoakan, hati kita terlatih untuk berharap kebaikan, bukan keburukan bagi sesama.Kedua: Menjauhkan dari dosa gibah dan fitnah. Lisan yang sibuk berdoa tidak akan sibuk mencela.Ketiga: Mengundang keberkahan dan keamanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اثْنَتَانِ مَا ظَهَرَتَا فِي قَوْمٍ إِلَّا عُذِّبُوا: الْبَخْسُ فِي الْمِكْيَالِ وَالْمِيزَانِ، وَالْجَوْرُ مِنَ الْوُلَاةِ“Dua hal, jika muncul di suatu kaum, maka mereka akan diazab: curang dalam takaran dan timbangan, serta zalimnya para pemimpin.” (HR. Ahmad)Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,والأئمة لا يقاتلون بمجرد الفسق، وإن كان الواحد المقدور قد يقتل لبعض أنواع الفسق كالزنا وغيره، فليس كل ما جاز فيه القتل جاز أن يقاتل الأئمة لفعلهم إياه، إذ فساد القتال أعظم من فساد كبير يرتكبه ولي الأمر.“Para pemimpin (penguasa) tidak boleh diperangi hanya karena kemaksiatan (atau kefasikan) semata. Meskipun seseorang dari rakyat yang mampu ditindak, mungkin boleh dihukum mati karena sebagian jenis maksiat, seperti zina dan lainnya, namun tidak berarti setiap perkara yang mengandung hukuman mati boleh dijadikan alasan untuk memerangi para pemimpin. Sebab, kerusakan (dampak buruk) dari memerangi pemimpin itu jauh lebih besar daripada kerusakan maksiat besar yang dilakukan oleh seorang penguasa.” [3]Maka, ketika rakyat berdoa agar pemimpinnya adil, mereka sejatinya sedang memohon agar azab dijauhkan dari negeri mereka.Di zaman media sosial, banyak yang lebih mudah menekan tombol “komentar” daripada menengadahkan tangan untuk berdoa. Padahal, perubahan besar sering dimulai dari doa yang tulus.Kritik bisa membangun, tetapi jika tanpa adab, ia hanya menambah kebencian.Sebaliknya, doa yang tulus untuk pemimpin dapat mengetuk pintu langit dan mengubah keadaan yang tampaknya mustahil.Mendoakan pemimpin bukan berarti membenarkan semua tindakannya. Namun, itu adalah bentuk kematangan iman. Karena orang yang mencintai kebaikan bagi pemimpin, sejatinya sedang mencintai kebaikan bagi umat.Maka, mari kita renungkan dari banyaknya kata yang keluar dari lisan dan jari kita setiap hari, berapa kali kita mendoakan pemerintah agar diberi hidayah dan taufik?Semoga Allah memperbaiki keadaan para pemimpin kita, menjadikan mereka adil, bijak, dan takut kepada-Nya; serta menjadikan rakyatnya sebagai penolong dalam kebaikan, bukan sumber fitnah dan kebencian.اللهم أصلح وُلاةَ أمورِنا، ووفّقهم لِما تُحبُّ وترضى، واجعلهم رحمةً على رعاياهم، وهيّئ لنا من أمرنا رشدًا“Ya Allah, perbaikilah para pemimpin kami, bimbing mereka kepada apa yang Engkau cintai dan ridai, jadikan mereka rahmat bagi rakyatnya, dan anugerahkan kepada kami jalan yang lurus dalam urusan kami.”Wallahu a‘lam bish shawab.Baca juga: Mencela dan Menjelek-Jelekkan Penguasa (Pemerintah)***Diselesaikan di Kupang, 1 Jumadil akhir 1447Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syarh Sunnah lil Barbahari, karya Syekh Abdul Aziz bin Abdillah Ar-Rajhi, 14: 6; melalui Maktabah Syamilah.[2] Syarh as-Sunnah, hal. 113.[3] Op, Cit.


Daftar Isi ToggleDoa untuk pemimpin adalah perintah syariatMengapa kita harus mendoakan pemerintah?Kebaikan pemimpin adalah kebaikan rakyatMendoakan lebih baik daripada mencaciMenjaga persatuan dan menghindari kekacauanAdab dalam menasihati pemimpinMeneladani contoh terbaikManfaat Mendoakan PemimpinDi tengah dinamika sosial dan politik yang kompleks, banyak orang dengan mudah melontarkan kritik dan caci maki terhadap pemerintah. Banyak yang menganggap bahwa hal itu adalah suatu keberanian dan kebebasan berpendapat. Mereka lupa dan lalai bahwa cara seperti itu bisa memperburuk keadaan yang ada.Islam adalah agama yang menuntun pemeluknya untuk menegakkan keadilan, namun tetap menjaga persatuan dan ketertiban. Karena itu, nasihat kepada pemimpin dilakukan dengan cara yang santun. Doa kebaikan untuk mereka menjadi salah satu tanda hati yang bersih dan cinta terhadap kemaslahatan umat.Doa untuk pemimpin bukan sekadar formalitas yang dilantunkan dalam khotbah Jumat. Ia adalah bagian dari akhlak seorang mukmin, wujud cinta terhadap negeri, dan tanda keimanan kepada Allah yang Maha Mengatur. Sebab, jika pemimpin baik, maka rakyat akan merasakan dampaknya. Namun jika pemimpin rusak, maka kerusakan itu akan berdampak pada kehidupan masyarakat.Doa untuk pemimpin adalah perintah syariatMendoakan pemerintah dan pemimpin bukanlah sekadar etika sosial, tetapi tuntunan agama yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis, dan amalan para salafus shalih. Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kalian.” (QS. An-Nisa’: 59)Ayat ini menjadi pondasi hubungan antara rakyat dan pemimpin. “Ulil amri” yang dimaksud mencakup para penguasa, pemerintah, dan penegak hukum, mereka yang Allah amanahkan untuk mengatur urusan manusia.Ketaatan kepada pemimpin dalam perkara yang bukan maksiat adalah bentuk ketaatan kepada Allah. Maka, mendoakan kebaikan untuk mereka juga bagian dari ketaatan, karena dengan doa itu kita memohon kepada Allah agar mereka diberi petunjuk, keadilan, dan kebijaksanaan dalam memimpin.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan akhlak mulia dalam menyikapi pemimpin, bahkan sekalipun mereka tidak sempurna dan bahkan berbuat kezaliman. Dalam sebuah hadis disebutkan,خِيارُ أئمَّتِكُمُ الَّذينَ تحبُّونَهُم ويحبُّونَكُم وتُصلُّونَ علَيهِم ويصلُّونَ علَيكُم وشرارُ أئمَّتِكُمُ الَّذينَ تبغَضونَهُم ويبغَضونَكُم وتَلعنونَهُم ويَلعنونَكُم قُلنا : يا رسولَ اللَّهِ أفلا نُنابذُهُم ؟ قالَ : لا ما أقاموا فيكُمُ الصَّلاةَ ألا مَن وليَ علَيهِ والٍ فرآهُ يأتي شَيئًا مِن معصيةِ اللَّهِ فليَكْرَهْ ما يَأتي مِن معصيةِ اللَّهِ ولا ينزِعَنَّ يدًا مِن طاعةٍ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, kalian mendoakan kebaikan untuk mereka dan mereka pun mendoakan kebaikan untuk kalian. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah mereka yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian; kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.”Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah boleh kami memerangi mereka?” Beliau menjawab, “Tidak, selama mereka masih menegakkan salat di tengah kalian. Ketahuilah, siapa saja yang dipimpin oleh seorang penguasa lalu ia melihat penguasa itu melakukan maksiat kepada Allah, maka hendaklah ia membenci perbuatan maksiat itu, tetapi janganlah ia mencabut ketaatan dari penguasa tersebut.” (HR. Muslim)Mengapa kita harus mendoakan pemerintah?Kebaikan pemimpin adalah kebaikan rakyatPemimpin adalah cermin masyarakatnya. Jika pemimpin baik, maka kebijakan, keamanan, dan kesejahteraan akan ikut baik. Jika pemimpin rusak, maka rakyat pun ikut menderita. Oleh karena itu, mendoakan pemimpin berarti mendoakan diri kita sendiri.وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Demikianlah Kami jadikan sebagian orang zalim berkuasa atas sebagian yang lain, disebabkan perbuatan dosa yang mereka lakukan.” (QS. Al-An‘am: 129)Ayat ini menjadi pengingat bahwa pemimpin yang Allah berikan adalah cerminan kondisi rakyat. Jika kita ingin pemimpin yang lebih baik, maka mulailah dengan memperbaiki diri dan memperbanyak doa, bukan dengan mencaci.Mendoakan lebih baik daripada mencaciBanyak orang menghabiskan waktu di media sosial hanya untuk mencaci pemerintah, tanpa sadar bahwa kata-katanya bukan solusi, bahkan menjadi dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ“Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, berkata keji, dan berkata kotor.” (HR. Tirmidzi)Mendoakan pemimpin agar menjadi lebih baik itu jauh lebih bermanfaat daripada mencaci mereka. Karena doa adalah bentuk kontribusi nyata yang tidak hanya menjaga lisan, tapi juga menumbuhkan harapan akan perubahan.Menjaga persatuan dan menghindari kekacauanIslam sangat menekankan pentingnya persatuan umat dan larangan untuk memberontak kepada pemimpin Muslim selama mereka masih menegakkan salat dan tidak menampakkan kekufuran nyata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن رَأَى من أمِيرِهِ شيئًا يَكْرَهُهُ فلْيَصْبِرْ عليه ، فإِنَّهُ ليس أحدٌ يُفارِقُ الجَماعةَ شِبْرًا فيَموتُ ، إِلَّا ماتَ مِيتةً جَاهِلِيَّةً“Barang siapa yang membenci sesuatu dari pemimpinnya, maka hendaklah ia bersabar, karena siapa saja yang keluar dari ketaatan kepada pemimpin sejengkal saja, lalu ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dengan mendoakan kebaikan bagi pemerintah, kita menjaga kestabilan, bukan menambah kekacauan. Doa dari rakyat yang tulus jauh lebih besar pengaruhnya daripada cercaan dari ribuan komentar di dunia maya ataupun dengan cara demo yang bisa menyebabkan kekacauan dan kerusakan.Adab dalam menasihati pemimpinIslam memberi ruang bagi umat untuk menasihati pemimpin, tetapi dengan adab dan cara yang santun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن أرادَ أن ينصحَ لذي سلطانٍ في أمرٍ فلا يُبدِهِ عَلانيةً ولَكِن ليأخذْ بيدِهِ فيَخلوَ بهِ فإن قبِلَ منهُ فذاكَ وإلَّا كانَ قد أدَّى الَّذي علَيهِ لَهُ“Barang siapa yang ingin menasihati penguasa dalam suatu urusan, maka janganlah ia menampakkannya secara terang-terangan. Tetapi hendaklah ia memegang tangan penguasa itu, lalu menyendiri dengannya (memberi nasihat secara sembunyi). Jika ia menerima nasihat tersebut, maka itulah yang diharapkan. Namun jika ia tidak menerimanya, maka orang itu telah menunaikan kewajibannya.” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim, Ahmad, Hakim, dan Ath-Thabrani)Nasihat yang dilakukan dengan lembut lebih mudah diterima daripada caci maki di depan umum. Inilah adab yang diajarkan oleh para ulama salaf, menasihati tanpa mempermalukan, menegur tanpa menjatuhkan.Meneladani contoh terbaikPara ulama salaf adalah contoh terbaik dalam menyikapi penguasa. Mereka dikenal tegas dalam prinsip, tapi lembut dalam ucapan. Mereka berani menasihati, tapi tidak suka mencaci.Imam Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,لَوْ كَانَ لِي دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ لَجَعَلْتُهَا لِلسُّلْطَانِ“Jika aku memiliki satu doa yang pasti dikabulkan, maka aku akan tujukan doa itu untuk penguasa.” [1]Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata,إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَدْعُو لِلسُّلْطَانِ بِالصَّلَاحِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ سُنَّةٍ، وَإِذَا رَأَيْتَهُ يَدْعُو عَلَيْهِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ صَاحِبُ هَوًى“Jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan bagi penguasa, ketahuilah bahwa ia pengikut sunah; namun jika engkau melihatnya mendoakan keburukan, ketahuilah bahwa ia pengikut hawa nafsu.” [2]Imam Ahmad rahimahullah, meskipun hidup di masa penguasa zalim yang memaksakan paham sesat (fitnah “Al-Qur’an adalah makhluk”), tetap bersabar dan tidak pernah menghasut rakyat untuk memberontak.Sikap para ulama adalah pelajaran penting bahwa doa, kesabaran, dan nasihat yang lembut lebih bermanfaat daripada pemberontakan dan kebencian.Manfaat Mendoakan PemimpinPertama: Menumbuhkan cinta terhadap keadilan dan kebaikan. Dengan mendoakan, hati kita terlatih untuk berharap kebaikan, bukan keburukan bagi sesama.Kedua: Menjauhkan dari dosa gibah dan fitnah. Lisan yang sibuk berdoa tidak akan sibuk mencela.Ketiga: Mengundang keberkahan dan keamanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اثْنَتَانِ مَا ظَهَرَتَا فِي قَوْمٍ إِلَّا عُذِّبُوا: الْبَخْسُ فِي الْمِكْيَالِ وَالْمِيزَانِ، وَالْجَوْرُ مِنَ الْوُلَاةِ“Dua hal, jika muncul di suatu kaum, maka mereka akan diazab: curang dalam takaran dan timbangan, serta zalimnya para pemimpin.” (HR. Ahmad)Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,والأئمة لا يقاتلون بمجرد الفسق، وإن كان الواحد المقدور قد يقتل لبعض أنواع الفسق كالزنا وغيره، فليس كل ما جاز فيه القتل جاز أن يقاتل الأئمة لفعلهم إياه، إذ فساد القتال أعظم من فساد كبير يرتكبه ولي الأمر.“Para pemimpin (penguasa) tidak boleh diperangi hanya karena kemaksiatan (atau kefasikan) semata. Meskipun seseorang dari rakyat yang mampu ditindak, mungkin boleh dihukum mati karena sebagian jenis maksiat, seperti zina dan lainnya, namun tidak berarti setiap perkara yang mengandung hukuman mati boleh dijadikan alasan untuk memerangi para pemimpin. Sebab, kerusakan (dampak buruk) dari memerangi pemimpin itu jauh lebih besar daripada kerusakan maksiat besar yang dilakukan oleh seorang penguasa.” [3]Maka, ketika rakyat berdoa agar pemimpinnya adil, mereka sejatinya sedang memohon agar azab dijauhkan dari negeri mereka.Di zaman media sosial, banyak yang lebih mudah menekan tombol “komentar” daripada menengadahkan tangan untuk berdoa. Padahal, perubahan besar sering dimulai dari doa yang tulus.Kritik bisa membangun, tetapi jika tanpa adab, ia hanya menambah kebencian.Sebaliknya, doa yang tulus untuk pemimpin dapat mengetuk pintu langit dan mengubah keadaan yang tampaknya mustahil.Mendoakan pemimpin bukan berarti membenarkan semua tindakannya. Namun, itu adalah bentuk kematangan iman. Karena orang yang mencintai kebaikan bagi pemimpin, sejatinya sedang mencintai kebaikan bagi umat.Maka, mari kita renungkan dari banyaknya kata yang keluar dari lisan dan jari kita setiap hari, berapa kali kita mendoakan pemerintah agar diberi hidayah dan taufik?Semoga Allah memperbaiki keadaan para pemimpin kita, menjadikan mereka adil, bijak, dan takut kepada-Nya; serta menjadikan rakyatnya sebagai penolong dalam kebaikan, bukan sumber fitnah dan kebencian.اللهم أصلح وُلاةَ أمورِنا، ووفّقهم لِما تُحبُّ وترضى، واجعلهم رحمةً على رعاياهم، وهيّئ لنا من أمرنا رشدًا“Ya Allah, perbaikilah para pemimpin kami, bimbing mereka kepada apa yang Engkau cintai dan ridai, jadikan mereka rahmat bagi rakyatnya, dan anugerahkan kepada kami jalan yang lurus dalam urusan kami.”Wallahu a‘lam bish shawab.Baca juga: Mencela dan Menjelek-Jelekkan Penguasa (Pemerintah)***Diselesaikan di Kupang, 1 Jumadil akhir 1447Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syarh Sunnah lil Barbahari, karya Syekh Abdul Aziz bin Abdillah Ar-Rajhi, 14: 6; melalui Maktabah Syamilah.[2] Syarh as-Sunnah, hal. 113.[3] Op, Cit.

Dampak Buruk Fitnah (Bag. 2): Ketika Ilmu dan Ulama Ditinggalkan, Sedangkan Kebodohan Diangkat Menjadi Panutan

Di antara dampak dan akibat dari fitnah yang lainnya ialah manusia mulai enggan bermajelis ilmu, enggan belajar bersama para ulama, tidak mau mempelajari hukum-hukum Islam, dan tidak mengenal agama dengan benar. Hati mereka pun mulai sibuk dengan berbagai urusan duniawi, sementara di dalam fitnah itu terdapat api yang membakar dan membuat manusia tergesa-gesa dengan urusannya. Akhirnya, seseorang tidak lagi merasakan ketenangan ketika mencari ilmu, enggan duduk di majelis para ulama, bahkan menjauh dari semuanya.Yang paling berbahaya dari itu adalah fitnah ini dapat menyebabkan manusia meremehkan para ulama, merendahkan martabat mereka, tidak menghargai kedudukan mereka, dan bahkan berani menjelekkan nama baik mereka, baik itu secara terang-terangan maupun tanpa sepengetahuan mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam sebuah hadis,لَيْسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا، وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ“Bukan termasuk golonganku orang yang tidak menyayangi yang lebih muda, menghormati orang yang lebih tua, dan mengetahui hak-hak ulama kami.” (HR. Ahmad no. 22755; Al-Hakim, 1: 211. Dari hadis ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu. Al-Albani mengatakan hasan dalam Shahih Al-Jami‘ no. 3521)Pada masa fitnah itu, akan sangat banyak manusia yang terjerumus pada sikap meremehkan para ulama, merendahkan mereka, mencela dan menuduh mereka, merendahkan kedudukan mereka, bahkan menuduh mereka dengan sifat-sifat buruk, serta berani berbicara lancang terhadap kehormatan dan martabat mereka. Semua itu merupakan dampak buruk dari fitnah, dan kita berlindung kepada Allah dari yang demikian itu.Di antara kisah dari sejarah yang menggambarkan kondisi ini adalah apa yang terjadi pada masa fitnah ‘Abdurrahman bin Al-Asy’ats. Ketika fitnah itu meledak, sejumlah ahli qira’ah Al-Qur’an dan banyak manusia turut terlibat. Pada masa kekacauan itu, tersebarlah kelompok-kelompok yang berusaha menghasut manusia. Lalu mereka datang kepada Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, seorang imam besar dan ulama terhormat, beliau adalah salah satu ulama fikih terkemuka dalam Islam di masa itu.Mereka berkata kepada Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah,ما تقول في هذا الطَّاغِيَة – أي الحَجّاج – الّذي سفك الدَّم الحرام، وأخذ المال الحرام، وترك الصَّلاة، وفعل وفعل..!؟“Bagaimana pendapatmu tentang seorang penguasa yang zalim ini, yakni Al-Hajjaj yang telah menumpahkan darah yang diharamkan, mengambil harta yang diharamkan, meninggalkan salat wajib, dan melakukan perbuatan buruk ini dan itu…?”Kemudian mereka terus-menerus menyebutkan berbagai perbuatan buruk Al-Hajjaj kepada Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah. Lalu beliau rahimahullah mengatakan,أرى ألّا تُقاتِلوه؛ فإنّها إن تَكُنْ عُقوبةً من الله – أي تَسليط الحَجّاج –، فأنتم بِرَاضِي عُقوبةِ الله بأسيافِكم، وإن يَكُنْ بَلاءً؛ فاصبِروا حتى يَحكُمَ الله، وهو خيرُ الحاكِمين“Menurutku, janganlah kalian memeranginya. Jika kondisi ini merupakan hukuman dari Allah, yakni Allah menjadikan Al-Hajjaj berkuasa atas kalian, maka kalian mustahil mampu menghilangkan hukuman Allah dengan pedang kalian. Dan jika ini adalah ujian dari Allah, maka bersabarlah di atasnya hingga Allah sendiri yang akan memberikan keputusan terbaik, dan Dialah sebaik-baik pemberi keputusan.”Maka mereka pun menyempal dari majelis beliau, sembari mengatakan,نطيعُ هذا العِلْج!؟“Orang tua ini lemah!” (Ath-Thabaqat Al-Kubra karya Ibnu Sa‘ad, 7: 163–164; Al-Kuna wal-Asma’ karya Ad-Dulaibi, 3: 1035; dan Tarikh Dimasyq, 12: 178)Fitnah ini menyebabkan manusia mulai berani merendahkan kedudukan para ulama, meremehkan mereka, merendahkan martabat mereka, serta berani membicarakan hal-hal buruk berkaitan para ahli ilmu. Ini termasuk perkara yang sangat berbahaya bagi manusia. Semoga Allah melindungi kita semua dari hal semacam itu.Kemudian orang-orang yang mendatangi Al-Hasan Al-Bashri itu, mereka enggan menerima nasihat beliau. Maka, keluarlah mereka bersama Ibnu Al-Asy‘ats untuk memerangi Al-Hajjaj. Celakanya, mereka semua terbunuh. Mereka tidak memperoleh kebaikan apa pun dan tidak mendapatkan manfaat sedikit pun. Mengapa? Karena mereka sudah tidak menganggap penting nasihat ulama, ucapan para ulama tidak lagi bernilai dalam pandangan mereka, serta mereka tidak pula perhatian dengannya.Di antara dampak fitnah berikutnya adalah bermunculannya orang-orang dungu yang ditokohkan dan menjadi rujukan. Mereka yang tidak memiliki ilmu, tidak memahami agama, dan tidak mengerti hukum Allah, justru tampil di kalayak umum. Mereka berbicara hanya bermodalkan keberanian, tanpa ilmu, tanpa pemahaman, tanpa rasa kesabaran, dan tanpa kehati-hatian.Lalu, mereka tampil sebagai tokoh, mengeluarkan keputusan-keputusan yang serampangan, menetapkan hukum secara gegabah, lalu ikut campur dalam berbagai persoalan yang lainnya. Padahal mereka tidak memiliki ilmu tentangnya, tidak memahami permasalahannya dengan benar, tidak memiliki kesabaran, dan tidak memiliki pemikiran yang matang. Namun, semangat dan keberanian meraka yang terlalu membabi buta justru mendorong mereka semakin terjerumus ke dalam fitnah tersebut.Karena itu, Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata,الفِتْنَة إذا وَقَعَت عَجَزَ العُقَلاءُ فيها عن دَفْعِ السُفَهَاء“Ketika fitnah itu muncul, orang-orang berakal akan menjadi lemah untuk mencegah orang-orang dungu.” (Minhaj As-Sunnah, 4: 187)Inilah hakikat fitnah itu, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً“Dan takutlah kalian terhadap suatu fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim di antara kalian saja.” (QS. Al-Anfal: 25)Apabila fitnah itu telah terjadi, hampir-hampir tidak ada yang selamat darinya kecuali orang-orang yang Allah berikan perlindungan dan penjagaan. Kita memohon kepada Allah Jalla wa ‘Ala agar menyelamatkan kita semuanya dari gejolak fitnah ini.[Bersambung]Kembali ke bagian 1***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi: Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh ‘Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 21–26.

Dampak Buruk Fitnah (Bag. 2): Ketika Ilmu dan Ulama Ditinggalkan, Sedangkan Kebodohan Diangkat Menjadi Panutan

Di antara dampak dan akibat dari fitnah yang lainnya ialah manusia mulai enggan bermajelis ilmu, enggan belajar bersama para ulama, tidak mau mempelajari hukum-hukum Islam, dan tidak mengenal agama dengan benar. Hati mereka pun mulai sibuk dengan berbagai urusan duniawi, sementara di dalam fitnah itu terdapat api yang membakar dan membuat manusia tergesa-gesa dengan urusannya. Akhirnya, seseorang tidak lagi merasakan ketenangan ketika mencari ilmu, enggan duduk di majelis para ulama, bahkan menjauh dari semuanya.Yang paling berbahaya dari itu adalah fitnah ini dapat menyebabkan manusia meremehkan para ulama, merendahkan martabat mereka, tidak menghargai kedudukan mereka, dan bahkan berani menjelekkan nama baik mereka, baik itu secara terang-terangan maupun tanpa sepengetahuan mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam sebuah hadis,لَيْسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا، وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ“Bukan termasuk golonganku orang yang tidak menyayangi yang lebih muda, menghormati orang yang lebih tua, dan mengetahui hak-hak ulama kami.” (HR. Ahmad no. 22755; Al-Hakim, 1: 211. Dari hadis ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu. Al-Albani mengatakan hasan dalam Shahih Al-Jami‘ no. 3521)Pada masa fitnah itu, akan sangat banyak manusia yang terjerumus pada sikap meremehkan para ulama, merendahkan mereka, mencela dan menuduh mereka, merendahkan kedudukan mereka, bahkan menuduh mereka dengan sifat-sifat buruk, serta berani berbicara lancang terhadap kehormatan dan martabat mereka. Semua itu merupakan dampak buruk dari fitnah, dan kita berlindung kepada Allah dari yang demikian itu.Di antara kisah dari sejarah yang menggambarkan kondisi ini adalah apa yang terjadi pada masa fitnah ‘Abdurrahman bin Al-Asy’ats. Ketika fitnah itu meledak, sejumlah ahli qira’ah Al-Qur’an dan banyak manusia turut terlibat. Pada masa kekacauan itu, tersebarlah kelompok-kelompok yang berusaha menghasut manusia. Lalu mereka datang kepada Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, seorang imam besar dan ulama terhormat, beliau adalah salah satu ulama fikih terkemuka dalam Islam di masa itu.Mereka berkata kepada Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah,ما تقول في هذا الطَّاغِيَة – أي الحَجّاج – الّذي سفك الدَّم الحرام، وأخذ المال الحرام، وترك الصَّلاة، وفعل وفعل..!؟“Bagaimana pendapatmu tentang seorang penguasa yang zalim ini, yakni Al-Hajjaj yang telah menumpahkan darah yang diharamkan, mengambil harta yang diharamkan, meninggalkan salat wajib, dan melakukan perbuatan buruk ini dan itu…?”Kemudian mereka terus-menerus menyebutkan berbagai perbuatan buruk Al-Hajjaj kepada Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah. Lalu beliau rahimahullah mengatakan,أرى ألّا تُقاتِلوه؛ فإنّها إن تَكُنْ عُقوبةً من الله – أي تَسليط الحَجّاج –، فأنتم بِرَاضِي عُقوبةِ الله بأسيافِكم، وإن يَكُنْ بَلاءً؛ فاصبِروا حتى يَحكُمَ الله، وهو خيرُ الحاكِمين“Menurutku, janganlah kalian memeranginya. Jika kondisi ini merupakan hukuman dari Allah, yakni Allah menjadikan Al-Hajjaj berkuasa atas kalian, maka kalian mustahil mampu menghilangkan hukuman Allah dengan pedang kalian. Dan jika ini adalah ujian dari Allah, maka bersabarlah di atasnya hingga Allah sendiri yang akan memberikan keputusan terbaik, dan Dialah sebaik-baik pemberi keputusan.”Maka mereka pun menyempal dari majelis beliau, sembari mengatakan,نطيعُ هذا العِلْج!؟“Orang tua ini lemah!” (Ath-Thabaqat Al-Kubra karya Ibnu Sa‘ad, 7: 163–164; Al-Kuna wal-Asma’ karya Ad-Dulaibi, 3: 1035; dan Tarikh Dimasyq, 12: 178)Fitnah ini menyebabkan manusia mulai berani merendahkan kedudukan para ulama, meremehkan mereka, merendahkan martabat mereka, serta berani membicarakan hal-hal buruk berkaitan para ahli ilmu. Ini termasuk perkara yang sangat berbahaya bagi manusia. Semoga Allah melindungi kita semua dari hal semacam itu.Kemudian orang-orang yang mendatangi Al-Hasan Al-Bashri itu, mereka enggan menerima nasihat beliau. Maka, keluarlah mereka bersama Ibnu Al-Asy‘ats untuk memerangi Al-Hajjaj. Celakanya, mereka semua terbunuh. Mereka tidak memperoleh kebaikan apa pun dan tidak mendapatkan manfaat sedikit pun. Mengapa? Karena mereka sudah tidak menganggap penting nasihat ulama, ucapan para ulama tidak lagi bernilai dalam pandangan mereka, serta mereka tidak pula perhatian dengannya.Di antara dampak fitnah berikutnya adalah bermunculannya orang-orang dungu yang ditokohkan dan menjadi rujukan. Mereka yang tidak memiliki ilmu, tidak memahami agama, dan tidak mengerti hukum Allah, justru tampil di kalayak umum. Mereka berbicara hanya bermodalkan keberanian, tanpa ilmu, tanpa pemahaman, tanpa rasa kesabaran, dan tanpa kehati-hatian.Lalu, mereka tampil sebagai tokoh, mengeluarkan keputusan-keputusan yang serampangan, menetapkan hukum secara gegabah, lalu ikut campur dalam berbagai persoalan yang lainnya. Padahal mereka tidak memiliki ilmu tentangnya, tidak memahami permasalahannya dengan benar, tidak memiliki kesabaran, dan tidak memiliki pemikiran yang matang. Namun, semangat dan keberanian meraka yang terlalu membabi buta justru mendorong mereka semakin terjerumus ke dalam fitnah tersebut.Karena itu, Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata,الفِتْنَة إذا وَقَعَت عَجَزَ العُقَلاءُ فيها عن دَفْعِ السُفَهَاء“Ketika fitnah itu muncul, orang-orang berakal akan menjadi lemah untuk mencegah orang-orang dungu.” (Minhaj As-Sunnah, 4: 187)Inilah hakikat fitnah itu, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً“Dan takutlah kalian terhadap suatu fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim di antara kalian saja.” (QS. Al-Anfal: 25)Apabila fitnah itu telah terjadi, hampir-hampir tidak ada yang selamat darinya kecuali orang-orang yang Allah berikan perlindungan dan penjagaan. Kita memohon kepada Allah Jalla wa ‘Ala agar menyelamatkan kita semuanya dari gejolak fitnah ini.[Bersambung]Kembali ke bagian 1***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi: Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh ‘Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 21–26.
Di antara dampak dan akibat dari fitnah yang lainnya ialah manusia mulai enggan bermajelis ilmu, enggan belajar bersama para ulama, tidak mau mempelajari hukum-hukum Islam, dan tidak mengenal agama dengan benar. Hati mereka pun mulai sibuk dengan berbagai urusan duniawi, sementara di dalam fitnah itu terdapat api yang membakar dan membuat manusia tergesa-gesa dengan urusannya. Akhirnya, seseorang tidak lagi merasakan ketenangan ketika mencari ilmu, enggan duduk di majelis para ulama, bahkan menjauh dari semuanya.Yang paling berbahaya dari itu adalah fitnah ini dapat menyebabkan manusia meremehkan para ulama, merendahkan martabat mereka, tidak menghargai kedudukan mereka, dan bahkan berani menjelekkan nama baik mereka, baik itu secara terang-terangan maupun tanpa sepengetahuan mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam sebuah hadis,لَيْسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا، وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ“Bukan termasuk golonganku orang yang tidak menyayangi yang lebih muda, menghormati orang yang lebih tua, dan mengetahui hak-hak ulama kami.” (HR. Ahmad no. 22755; Al-Hakim, 1: 211. Dari hadis ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu. Al-Albani mengatakan hasan dalam Shahih Al-Jami‘ no. 3521)Pada masa fitnah itu, akan sangat banyak manusia yang terjerumus pada sikap meremehkan para ulama, merendahkan mereka, mencela dan menuduh mereka, merendahkan kedudukan mereka, bahkan menuduh mereka dengan sifat-sifat buruk, serta berani berbicara lancang terhadap kehormatan dan martabat mereka. Semua itu merupakan dampak buruk dari fitnah, dan kita berlindung kepada Allah dari yang demikian itu.Di antara kisah dari sejarah yang menggambarkan kondisi ini adalah apa yang terjadi pada masa fitnah ‘Abdurrahman bin Al-Asy’ats. Ketika fitnah itu meledak, sejumlah ahli qira’ah Al-Qur’an dan banyak manusia turut terlibat. Pada masa kekacauan itu, tersebarlah kelompok-kelompok yang berusaha menghasut manusia. Lalu mereka datang kepada Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, seorang imam besar dan ulama terhormat, beliau adalah salah satu ulama fikih terkemuka dalam Islam di masa itu.Mereka berkata kepada Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah,ما تقول في هذا الطَّاغِيَة – أي الحَجّاج – الّذي سفك الدَّم الحرام، وأخذ المال الحرام، وترك الصَّلاة، وفعل وفعل..!؟“Bagaimana pendapatmu tentang seorang penguasa yang zalim ini, yakni Al-Hajjaj yang telah menumpahkan darah yang diharamkan, mengambil harta yang diharamkan, meninggalkan salat wajib, dan melakukan perbuatan buruk ini dan itu…?”Kemudian mereka terus-menerus menyebutkan berbagai perbuatan buruk Al-Hajjaj kepada Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah. Lalu beliau rahimahullah mengatakan,أرى ألّا تُقاتِلوه؛ فإنّها إن تَكُنْ عُقوبةً من الله – أي تَسليط الحَجّاج –، فأنتم بِرَاضِي عُقوبةِ الله بأسيافِكم، وإن يَكُنْ بَلاءً؛ فاصبِروا حتى يَحكُمَ الله، وهو خيرُ الحاكِمين“Menurutku, janganlah kalian memeranginya. Jika kondisi ini merupakan hukuman dari Allah, yakni Allah menjadikan Al-Hajjaj berkuasa atas kalian, maka kalian mustahil mampu menghilangkan hukuman Allah dengan pedang kalian. Dan jika ini adalah ujian dari Allah, maka bersabarlah di atasnya hingga Allah sendiri yang akan memberikan keputusan terbaik, dan Dialah sebaik-baik pemberi keputusan.”Maka mereka pun menyempal dari majelis beliau, sembari mengatakan,نطيعُ هذا العِلْج!؟“Orang tua ini lemah!” (Ath-Thabaqat Al-Kubra karya Ibnu Sa‘ad, 7: 163–164; Al-Kuna wal-Asma’ karya Ad-Dulaibi, 3: 1035; dan Tarikh Dimasyq, 12: 178)Fitnah ini menyebabkan manusia mulai berani merendahkan kedudukan para ulama, meremehkan mereka, merendahkan martabat mereka, serta berani membicarakan hal-hal buruk berkaitan para ahli ilmu. Ini termasuk perkara yang sangat berbahaya bagi manusia. Semoga Allah melindungi kita semua dari hal semacam itu.Kemudian orang-orang yang mendatangi Al-Hasan Al-Bashri itu, mereka enggan menerima nasihat beliau. Maka, keluarlah mereka bersama Ibnu Al-Asy‘ats untuk memerangi Al-Hajjaj. Celakanya, mereka semua terbunuh. Mereka tidak memperoleh kebaikan apa pun dan tidak mendapatkan manfaat sedikit pun. Mengapa? Karena mereka sudah tidak menganggap penting nasihat ulama, ucapan para ulama tidak lagi bernilai dalam pandangan mereka, serta mereka tidak pula perhatian dengannya.Di antara dampak fitnah berikutnya adalah bermunculannya orang-orang dungu yang ditokohkan dan menjadi rujukan. Mereka yang tidak memiliki ilmu, tidak memahami agama, dan tidak mengerti hukum Allah, justru tampil di kalayak umum. Mereka berbicara hanya bermodalkan keberanian, tanpa ilmu, tanpa pemahaman, tanpa rasa kesabaran, dan tanpa kehati-hatian.Lalu, mereka tampil sebagai tokoh, mengeluarkan keputusan-keputusan yang serampangan, menetapkan hukum secara gegabah, lalu ikut campur dalam berbagai persoalan yang lainnya. Padahal mereka tidak memiliki ilmu tentangnya, tidak memahami permasalahannya dengan benar, tidak memiliki kesabaran, dan tidak memiliki pemikiran yang matang. Namun, semangat dan keberanian meraka yang terlalu membabi buta justru mendorong mereka semakin terjerumus ke dalam fitnah tersebut.Karena itu, Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata,الفِتْنَة إذا وَقَعَت عَجَزَ العُقَلاءُ فيها عن دَفْعِ السُفَهَاء“Ketika fitnah itu muncul, orang-orang berakal akan menjadi lemah untuk mencegah orang-orang dungu.” (Minhaj As-Sunnah, 4: 187)Inilah hakikat fitnah itu, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً“Dan takutlah kalian terhadap suatu fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim di antara kalian saja.” (QS. Al-Anfal: 25)Apabila fitnah itu telah terjadi, hampir-hampir tidak ada yang selamat darinya kecuali orang-orang yang Allah berikan perlindungan dan penjagaan. Kita memohon kepada Allah Jalla wa ‘Ala agar menyelamatkan kita semuanya dari gejolak fitnah ini.[Bersambung]Kembali ke bagian 1***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi: Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh ‘Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 21–26.


Di antara dampak dan akibat dari fitnah yang lainnya ialah manusia mulai enggan bermajelis ilmu, enggan belajar bersama para ulama, tidak mau mempelajari hukum-hukum Islam, dan tidak mengenal agama dengan benar. Hati mereka pun mulai sibuk dengan berbagai urusan duniawi, sementara di dalam fitnah itu terdapat api yang membakar dan membuat manusia tergesa-gesa dengan urusannya. Akhirnya, seseorang tidak lagi merasakan ketenangan ketika mencari ilmu, enggan duduk di majelis para ulama, bahkan menjauh dari semuanya.Yang paling berbahaya dari itu adalah fitnah ini dapat menyebabkan manusia meremehkan para ulama, merendahkan martabat mereka, tidak menghargai kedudukan mereka, dan bahkan berani menjelekkan nama baik mereka, baik itu secara terang-terangan maupun tanpa sepengetahuan mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam sebuah hadis,لَيْسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا، وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ“Bukan termasuk golonganku orang yang tidak menyayangi yang lebih muda, menghormati orang yang lebih tua, dan mengetahui hak-hak ulama kami.” (HR. Ahmad no. 22755; Al-Hakim, 1: 211. Dari hadis ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu. Al-Albani mengatakan hasan dalam Shahih Al-Jami‘ no. 3521)Pada masa fitnah itu, akan sangat banyak manusia yang terjerumus pada sikap meremehkan para ulama, merendahkan mereka, mencela dan menuduh mereka, merendahkan kedudukan mereka, bahkan menuduh mereka dengan sifat-sifat buruk, serta berani berbicara lancang terhadap kehormatan dan martabat mereka. Semua itu merupakan dampak buruk dari fitnah, dan kita berlindung kepada Allah dari yang demikian itu.Di antara kisah dari sejarah yang menggambarkan kondisi ini adalah apa yang terjadi pada masa fitnah ‘Abdurrahman bin Al-Asy’ats. Ketika fitnah itu meledak, sejumlah ahli qira’ah Al-Qur’an dan banyak manusia turut terlibat. Pada masa kekacauan itu, tersebarlah kelompok-kelompok yang berusaha menghasut manusia. Lalu mereka datang kepada Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, seorang imam besar dan ulama terhormat, beliau adalah salah satu ulama fikih terkemuka dalam Islam di masa itu.Mereka berkata kepada Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah,ما تقول في هذا الطَّاغِيَة – أي الحَجّاج – الّذي سفك الدَّم الحرام، وأخذ المال الحرام، وترك الصَّلاة، وفعل وفعل..!؟“Bagaimana pendapatmu tentang seorang penguasa yang zalim ini, yakni Al-Hajjaj yang telah menumpahkan darah yang diharamkan, mengambil harta yang diharamkan, meninggalkan salat wajib, dan melakukan perbuatan buruk ini dan itu…?”Kemudian mereka terus-menerus menyebutkan berbagai perbuatan buruk Al-Hajjaj kepada Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah. Lalu beliau rahimahullah mengatakan,أرى ألّا تُقاتِلوه؛ فإنّها إن تَكُنْ عُقوبةً من الله – أي تَسليط الحَجّاج –، فأنتم بِرَاضِي عُقوبةِ الله بأسيافِكم، وإن يَكُنْ بَلاءً؛ فاصبِروا حتى يَحكُمَ الله، وهو خيرُ الحاكِمين“Menurutku, janganlah kalian memeranginya. Jika kondisi ini merupakan hukuman dari Allah, yakni Allah menjadikan Al-Hajjaj berkuasa atas kalian, maka kalian mustahil mampu menghilangkan hukuman Allah dengan pedang kalian. Dan jika ini adalah ujian dari Allah, maka bersabarlah di atasnya hingga Allah sendiri yang akan memberikan keputusan terbaik, dan Dialah sebaik-baik pemberi keputusan.”Maka mereka pun menyempal dari majelis beliau, sembari mengatakan,نطيعُ هذا العِلْج!؟“Orang tua ini lemah!” (Ath-Thabaqat Al-Kubra karya Ibnu Sa‘ad, 7: 163–164; Al-Kuna wal-Asma’ karya Ad-Dulaibi, 3: 1035; dan Tarikh Dimasyq, 12: 178)Fitnah ini menyebabkan manusia mulai berani merendahkan kedudukan para ulama, meremehkan mereka, merendahkan martabat mereka, serta berani membicarakan hal-hal buruk berkaitan para ahli ilmu. Ini termasuk perkara yang sangat berbahaya bagi manusia. Semoga Allah melindungi kita semua dari hal semacam itu.Kemudian orang-orang yang mendatangi Al-Hasan Al-Bashri itu, mereka enggan menerima nasihat beliau. Maka, keluarlah mereka bersama Ibnu Al-Asy‘ats untuk memerangi Al-Hajjaj. Celakanya, mereka semua terbunuh. Mereka tidak memperoleh kebaikan apa pun dan tidak mendapatkan manfaat sedikit pun. Mengapa? Karena mereka sudah tidak menganggap penting nasihat ulama, ucapan para ulama tidak lagi bernilai dalam pandangan mereka, serta mereka tidak pula perhatian dengannya.Di antara dampak fitnah berikutnya adalah bermunculannya orang-orang dungu yang ditokohkan dan menjadi rujukan. Mereka yang tidak memiliki ilmu, tidak memahami agama, dan tidak mengerti hukum Allah, justru tampil di kalayak umum. Mereka berbicara hanya bermodalkan keberanian, tanpa ilmu, tanpa pemahaman, tanpa rasa kesabaran, dan tanpa kehati-hatian.Lalu, mereka tampil sebagai tokoh, mengeluarkan keputusan-keputusan yang serampangan, menetapkan hukum secara gegabah, lalu ikut campur dalam berbagai persoalan yang lainnya. Padahal mereka tidak memiliki ilmu tentangnya, tidak memahami permasalahannya dengan benar, tidak memiliki kesabaran, dan tidak memiliki pemikiran yang matang. Namun, semangat dan keberanian meraka yang terlalu membabi buta justru mendorong mereka semakin terjerumus ke dalam fitnah tersebut.Karena itu, Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata,الفِتْنَة إذا وَقَعَت عَجَزَ العُقَلاءُ فيها عن دَفْعِ السُفَهَاء“Ketika fitnah itu muncul, orang-orang berakal akan menjadi lemah untuk mencegah orang-orang dungu.” (Minhaj As-Sunnah, 4: 187)Inilah hakikat fitnah itu, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً“Dan takutlah kalian terhadap suatu fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim di antara kalian saja.” (QS. Al-Anfal: 25)Apabila fitnah itu telah terjadi, hampir-hampir tidak ada yang selamat darinya kecuali orang-orang yang Allah berikan perlindungan dan penjagaan. Kita memohon kepada Allah Jalla wa ‘Ala agar menyelamatkan kita semuanya dari gejolak fitnah ini.[Bersambung]Kembali ke bagian 1***Penerjemah: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Referensi: Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh ‘Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 21–26.

Kaidah Fikih: Segala Sesuatu Tergantung Tujuannya (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleHukum niatTujuan dari niatTujuan pertamaTujuan keduaHasil dari kedua tujuan di atasMasih pada pembahasan kaidah,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung pada tujuannya.” Kaidah ini sangat erat kaitannya dengan masalah niat, baik buruk dari sebuah amalan, perbuatan, muamalah, dan lain sebagainya. Itu semua berasal dari baik atau buruknya niat seseorang.Karenanya, mengetahui tentang masalah niat tidak kalah pentingnya dari mengetahui tentang amalan dan ganjaran dari mengerjakan amalan tersebut. Mengingat seseorang tidak akan sampai pada ganjaran itu kecuali dengan berdiri tegak di atas niat yang baik.Hukum niatPerlu diketahui bahwasanya niat adalah salah satu dari kategori ibadah yang disyariatkan. Namun, para ulama berselisih pendapat terkait dengan hukum niat. Berikut ini di antara pendapat para ulama tentang masalah niat,Niat merupakan syarat sah sebuah amalan.Niat merupakan rukun dalam seluruh amalan, karena niat termasuk dari bagian ibadah.Mengingat rukun adalah bagian dari ibadah, sedangkan syarat berada di luar ibadah. Sehingga para ulama yang berpendapat niat merupakan syarat sah salat, mereka menganggap bahwa niat berada di luar salat, bukan termasuk salat. Adapun para ulama yang berpendapat niat merupakan rukun salat, maka mereka  mengkategorikan niat termasuk bagian dalam salat.Sama halnya seperti membaca surah Al-Fatihah, membacanya adalah sebuah rukun karena berada di dalam ibadah salat. Adapun menghilangkan najis, maka ini adalah syarat sah salat karena berada di luar ibadah salat.Terdapat rincian yang bagus dari seorang ulama yang bernama Al-‘Alaaiy [1], beliau membagi menjadi dua bagian;Jika niat sangat erat kaitannya dengan keabsahan sebuah amalan atau ibadah, maka niat termasuk dari rukun amalan atau ibadah tersebut.Jika sebuah amalan atau ibadah tetap sah tanpa ada niat, artinya niat hanya sebagai “syarat” untuk mendapatkan sebuah pahala, maka niat termasuk dari syarat, bukan rukun dari amalan atau ibadah tersebut.Contohnya seperti mandi yang hukum asalnya adalah mubah. Namun, jika seseorang mandi dengan berniat ibadah, mensucikan diri dari hadas besar kemudian dengan itu ia melaksanakan salat, maka niatnya tersebut menjadi “syarat” untuk mendapatkan pahala.Tujuan dari niatSebagaimana yang telah diketahui, niat adalah salah satu ibadah yang disyariatkan. Namun perlu diketahui pula bahwa niat tidaklah disyariatkan kecuali dengan dua tujuan:Tujuan pertamaتَمْيِيِزُ العِبَادَاتِ عَنِ العَادَاتِ“Membedakan antara ibadah dengan adat (kebiasaan).” Ada di antara beberapa amalan yang bisa disebut sebagai ibadah dan bisa juga disebut sebagai adat (kebiasaan), dilihat dari tata caranya yang ternyata amalan tersebut sesuai dengan adat yang sudah biasa dikerjakan. Sehingga untuk membedakan antara ibadah dan adat, dibutuhkanlah niat dalam amalan tersebut.Sebagaimana yang telah disinggung pada contoh di atas. Mandi dengan menggunakan air bisa disebut dengan ibadah bisa juga disebut dengan adat, tergantung dari niatnya. Sama halnya dengan menahan diri dari makan dan minum, bisa disebut dengan puasa atau hanya memang menahan diri dari makan dan minum biasa seperti untuk diet, atau untuk terapi kesehatan, dan lain sebagainya. Dan sekali lagi, hal tersebut hanya bisa dibedakan dengan niatnya.Oleh karena itu, niat sangat penting dalam hal ini untuk bisa membedakan antara ibadah atau memang hanya kebiasaan semata.Tujuan keduaتَمْيِيْزُ رُتَبِ العِبَادَاتِ بَعْضُهَا عَنْ بَعْضٍ“Membedakan antara tingkatan suatu ibadah dengan ibadah lainnya.” Dikarenakan ibadah memiliki tingkatan-tingkatan dan tidak hanya satu tingkatan saja. Sehingga untuk membedakannya, dibutuhkan niat. Terkadang ada ibadah yang sifatnya wajib atau sunah. Begitupula terkadang adapula ibadah yang sifatnya adalah nazar dari seseorang, atau terkadang ibadah tersebut merupakan pengulangan dari ibadah yang tidak sempurna, atau juga ibadah yang bersifat qadha, dan jenis-jenis ibadah lainnya.Keseluruhan ibadah di atas tidak dapat dibedakan kecuali dengan adanya niat dari yang mengamalkannya. Contoh sederhananya adalah puasa, beberapa orang misalnya ketika berpuasa di hari yang sama, di waktu yang sama, namun bisa berbeda puasanya. Bisa jadi orang pertama puasa nazar, orang kedua puasa sunah Senin dan Kamis, orang ketiga puasa qadha’, dan seterusnya.Oleh karenanya, pada ibadah-ibadah yang serupa dan hampir sama, disyaratkan untuk menentukan niatnya agar tidak tersarukan satu ibadah dengan ibadah yang lainnya.Hasil dari kedua tujuan di atasKedua tujuan di atas melahirkan sebuah hasil dari disyariatkannya niat, yaitu:Ibadah yang sifatnya dapat terbedakan dengan sendirinya dan tidak tersarukan dengan adat atau ibadah yang lainnya, maka tidak butuh dengan niat. Seperti amalan-amalan hati berupa iman kepada Allah, atau takut dan berharap hanya kepada Allah. Amalan-amalan tersebut dapat terbedakan dengan sendirinya, sehingga tidak butuh niat.Jika seseorang keliru dalam niat sebuah ibadah yang disyaratkan untuk menentukan niatnya, maka ibadahnya batal. Seperti halnya seseorang yang ingin melaksanakan salat Zuhur di waktu zuhur, namun ia berniat untuk salat Ashar, maka salat Zuhurnya tidak sah; begitupun dengan salat Asharnya, karena berarti ia mendirikan salat Ashar sebelum masuk waktunya.Adakalanya adat (kebiasaan) masuk dalam kategori sebuah ibadah dengan sebab niat seseorang. Dengan niat tersebut, jadilah sebuah kebiasaan menjadi sebuah ibadah dan berpahala. Seperti halnya dalam hal-hal yang mubah, minum, makan, tidur, mencari nafkah, dan lain sebagainya. Jika ditujukan untuk menguatkan tubuh dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Allah, maka akan bernilai pahala.Begitupula dengan menikah, jika bertujuan untuk menjaga diri, menghasilkan keturunan berupa anak-anak yang saleh dan salehah, memperbanyak umat, maka akan bernilai pahala. Dan niat-niat yang lainnya.Dari pembahasan ini, kesimpulan yang menarik adalah begitu pentingnya masalah niat dalam syariat Islam. Karena sebab niat, suatu kebiasaan menjadi sebuah ibadah yang mulia lagi berharga dan berpahala. Begitupula dengan sebab niat, ibadah yang kecil bisa berpahala besar. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnul Mubarak rahimahullah,رُبَّ ‌عملٍ ‌صغيرٍ تعظِّمهُ النيَّةُ، وربَّ عمل كبيرٍ تُصَغِّره النيَّةُ“Betapa banyak amalan yang kecil menjadi besar karena sebab niat; dan betapa banyak amalan yang besar menjadi kecil karena sebab niat.” (Jami’ul Ulum wal Hikam)Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 1***Depok, 20 Jumadal akhirah 1447/ 23 November 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Mumti’ fil Qowa’id Al-Fiqhiyyah, karya Prof. Dr. Musallam bin Muhammad Ad-Dusary.dan beberapa referensi lainnya

Kaidah Fikih: Segala Sesuatu Tergantung Tujuannya (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleHukum niatTujuan dari niatTujuan pertamaTujuan keduaHasil dari kedua tujuan di atasMasih pada pembahasan kaidah,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung pada tujuannya.” Kaidah ini sangat erat kaitannya dengan masalah niat, baik buruk dari sebuah amalan, perbuatan, muamalah, dan lain sebagainya. Itu semua berasal dari baik atau buruknya niat seseorang.Karenanya, mengetahui tentang masalah niat tidak kalah pentingnya dari mengetahui tentang amalan dan ganjaran dari mengerjakan amalan tersebut. Mengingat seseorang tidak akan sampai pada ganjaran itu kecuali dengan berdiri tegak di atas niat yang baik.Hukum niatPerlu diketahui bahwasanya niat adalah salah satu dari kategori ibadah yang disyariatkan. Namun, para ulama berselisih pendapat terkait dengan hukum niat. Berikut ini di antara pendapat para ulama tentang masalah niat,Niat merupakan syarat sah sebuah amalan.Niat merupakan rukun dalam seluruh amalan, karena niat termasuk dari bagian ibadah.Mengingat rukun adalah bagian dari ibadah, sedangkan syarat berada di luar ibadah. Sehingga para ulama yang berpendapat niat merupakan syarat sah salat, mereka menganggap bahwa niat berada di luar salat, bukan termasuk salat. Adapun para ulama yang berpendapat niat merupakan rukun salat, maka mereka  mengkategorikan niat termasuk bagian dalam salat.Sama halnya seperti membaca surah Al-Fatihah, membacanya adalah sebuah rukun karena berada di dalam ibadah salat. Adapun menghilangkan najis, maka ini adalah syarat sah salat karena berada di luar ibadah salat.Terdapat rincian yang bagus dari seorang ulama yang bernama Al-‘Alaaiy [1], beliau membagi menjadi dua bagian;Jika niat sangat erat kaitannya dengan keabsahan sebuah amalan atau ibadah, maka niat termasuk dari rukun amalan atau ibadah tersebut.Jika sebuah amalan atau ibadah tetap sah tanpa ada niat, artinya niat hanya sebagai “syarat” untuk mendapatkan sebuah pahala, maka niat termasuk dari syarat, bukan rukun dari amalan atau ibadah tersebut.Contohnya seperti mandi yang hukum asalnya adalah mubah. Namun, jika seseorang mandi dengan berniat ibadah, mensucikan diri dari hadas besar kemudian dengan itu ia melaksanakan salat, maka niatnya tersebut menjadi “syarat” untuk mendapatkan pahala.Tujuan dari niatSebagaimana yang telah diketahui, niat adalah salah satu ibadah yang disyariatkan. Namun perlu diketahui pula bahwa niat tidaklah disyariatkan kecuali dengan dua tujuan:Tujuan pertamaتَمْيِيِزُ العِبَادَاتِ عَنِ العَادَاتِ“Membedakan antara ibadah dengan adat (kebiasaan).” Ada di antara beberapa amalan yang bisa disebut sebagai ibadah dan bisa juga disebut sebagai adat (kebiasaan), dilihat dari tata caranya yang ternyata amalan tersebut sesuai dengan adat yang sudah biasa dikerjakan. Sehingga untuk membedakan antara ibadah dan adat, dibutuhkanlah niat dalam amalan tersebut.Sebagaimana yang telah disinggung pada contoh di atas. Mandi dengan menggunakan air bisa disebut dengan ibadah bisa juga disebut dengan adat, tergantung dari niatnya. Sama halnya dengan menahan diri dari makan dan minum, bisa disebut dengan puasa atau hanya memang menahan diri dari makan dan minum biasa seperti untuk diet, atau untuk terapi kesehatan, dan lain sebagainya. Dan sekali lagi, hal tersebut hanya bisa dibedakan dengan niatnya.Oleh karena itu, niat sangat penting dalam hal ini untuk bisa membedakan antara ibadah atau memang hanya kebiasaan semata.Tujuan keduaتَمْيِيْزُ رُتَبِ العِبَادَاتِ بَعْضُهَا عَنْ بَعْضٍ“Membedakan antara tingkatan suatu ibadah dengan ibadah lainnya.” Dikarenakan ibadah memiliki tingkatan-tingkatan dan tidak hanya satu tingkatan saja. Sehingga untuk membedakannya, dibutuhkan niat. Terkadang ada ibadah yang sifatnya wajib atau sunah. Begitupula terkadang adapula ibadah yang sifatnya adalah nazar dari seseorang, atau terkadang ibadah tersebut merupakan pengulangan dari ibadah yang tidak sempurna, atau juga ibadah yang bersifat qadha, dan jenis-jenis ibadah lainnya.Keseluruhan ibadah di atas tidak dapat dibedakan kecuali dengan adanya niat dari yang mengamalkannya. Contoh sederhananya adalah puasa, beberapa orang misalnya ketika berpuasa di hari yang sama, di waktu yang sama, namun bisa berbeda puasanya. Bisa jadi orang pertama puasa nazar, orang kedua puasa sunah Senin dan Kamis, orang ketiga puasa qadha’, dan seterusnya.Oleh karenanya, pada ibadah-ibadah yang serupa dan hampir sama, disyaratkan untuk menentukan niatnya agar tidak tersarukan satu ibadah dengan ibadah yang lainnya.Hasil dari kedua tujuan di atasKedua tujuan di atas melahirkan sebuah hasil dari disyariatkannya niat, yaitu:Ibadah yang sifatnya dapat terbedakan dengan sendirinya dan tidak tersarukan dengan adat atau ibadah yang lainnya, maka tidak butuh dengan niat. Seperti amalan-amalan hati berupa iman kepada Allah, atau takut dan berharap hanya kepada Allah. Amalan-amalan tersebut dapat terbedakan dengan sendirinya, sehingga tidak butuh niat.Jika seseorang keliru dalam niat sebuah ibadah yang disyaratkan untuk menentukan niatnya, maka ibadahnya batal. Seperti halnya seseorang yang ingin melaksanakan salat Zuhur di waktu zuhur, namun ia berniat untuk salat Ashar, maka salat Zuhurnya tidak sah; begitupun dengan salat Asharnya, karena berarti ia mendirikan salat Ashar sebelum masuk waktunya.Adakalanya adat (kebiasaan) masuk dalam kategori sebuah ibadah dengan sebab niat seseorang. Dengan niat tersebut, jadilah sebuah kebiasaan menjadi sebuah ibadah dan berpahala. Seperti halnya dalam hal-hal yang mubah, minum, makan, tidur, mencari nafkah, dan lain sebagainya. Jika ditujukan untuk menguatkan tubuh dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Allah, maka akan bernilai pahala.Begitupula dengan menikah, jika bertujuan untuk menjaga diri, menghasilkan keturunan berupa anak-anak yang saleh dan salehah, memperbanyak umat, maka akan bernilai pahala. Dan niat-niat yang lainnya.Dari pembahasan ini, kesimpulan yang menarik adalah begitu pentingnya masalah niat dalam syariat Islam. Karena sebab niat, suatu kebiasaan menjadi sebuah ibadah yang mulia lagi berharga dan berpahala. Begitupula dengan sebab niat, ibadah yang kecil bisa berpahala besar. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnul Mubarak rahimahullah,رُبَّ ‌عملٍ ‌صغيرٍ تعظِّمهُ النيَّةُ، وربَّ عمل كبيرٍ تُصَغِّره النيَّةُ“Betapa banyak amalan yang kecil menjadi besar karena sebab niat; dan betapa banyak amalan yang besar menjadi kecil karena sebab niat.” (Jami’ul Ulum wal Hikam)Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 1***Depok, 20 Jumadal akhirah 1447/ 23 November 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Mumti’ fil Qowa’id Al-Fiqhiyyah, karya Prof. Dr. Musallam bin Muhammad Ad-Dusary.dan beberapa referensi lainnya
Daftar Isi ToggleHukum niatTujuan dari niatTujuan pertamaTujuan keduaHasil dari kedua tujuan di atasMasih pada pembahasan kaidah,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung pada tujuannya.” Kaidah ini sangat erat kaitannya dengan masalah niat, baik buruk dari sebuah amalan, perbuatan, muamalah, dan lain sebagainya. Itu semua berasal dari baik atau buruknya niat seseorang.Karenanya, mengetahui tentang masalah niat tidak kalah pentingnya dari mengetahui tentang amalan dan ganjaran dari mengerjakan amalan tersebut. Mengingat seseorang tidak akan sampai pada ganjaran itu kecuali dengan berdiri tegak di atas niat yang baik.Hukum niatPerlu diketahui bahwasanya niat adalah salah satu dari kategori ibadah yang disyariatkan. Namun, para ulama berselisih pendapat terkait dengan hukum niat. Berikut ini di antara pendapat para ulama tentang masalah niat,Niat merupakan syarat sah sebuah amalan.Niat merupakan rukun dalam seluruh amalan, karena niat termasuk dari bagian ibadah.Mengingat rukun adalah bagian dari ibadah, sedangkan syarat berada di luar ibadah. Sehingga para ulama yang berpendapat niat merupakan syarat sah salat, mereka menganggap bahwa niat berada di luar salat, bukan termasuk salat. Adapun para ulama yang berpendapat niat merupakan rukun salat, maka mereka  mengkategorikan niat termasuk bagian dalam salat.Sama halnya seperti membaca surah Al-Fatihah, membacanya adalah sebuah rukun karena berada di dalam ibadah salat. Adapun menghilangkan najis, maka ini adalah syarat sah salat karena berada di luar ibadah salat.Terdapat rincian yang bagus dari seorang ulama yang bernama Al-‘Alaaiy [1], beliau membagi menjadi dua bagian;Jika niat sangat erat kaitannya dengan keabsahan sebuah amalan atau ibadah, maka niat termasuk dari rukun amalan atau ibadah tersebut.Jika sebuah amalan atau ibadah tetap sah tanpa ada niat, artinya niat hanya sebagai “syarat” untuk mendapatkan sebuah pahala, maka niat termasuk dari syarat, bukan rukun dari amalan atau ibadah tersebut.Contohnya seperti mandi yang hukum asalnya adalah mubah. Namun, jika seseorang mandi dengan berniat ibadah, mensucikan diri dari hadas besar kemudian dengan itu ia melaksanakan salat, maka niatnya tersebut menjadi “syarat” untuk mendapatkan pahala.Tujuan dari niatSebagaimana yang telah diketahui, niat adalah salah satu ibadah yang disyariatkan. Namun perlu diketahui pula bahwa niat tidaklah disyariatkan kecuali dengan dua tujuan:Tujuan pertamaتَمْيِيِزُ العِبَادَاتِ عَنِ العَادَاتِ“Membedakan antara ibadah dengan adat (kebiasaan).” Ada di antara beberapa amalan yang bisa disebut sebagai ibadah dan bisa juga disebut sebagai adat (kebiasaan), dilihat dari tata caranya yang ternyata amalan tersebut sesuai dengan adat yang sudah biasa dikerjakan. Sehingga untuk membedakan antara ibadah dan adat, dibutuhkanlah niat dalam amalan tersebut.Sebagaimana yang telah disinggung pada contoh di atas. Mandi dengan menggunakan air bisa disebut dengan ibadah bisa juga disebut dengan adat, tergantung dari niatnya. Sama halnya dengan menahan diri dari makan dan minum, bisa disebut dengan puasa atau hanya memang menahan diri dari makan dan minum biasa seperti untuk diet, atau untuk terapi kesehatan, dan lain sebagainya. Dan sekali lagi, hal tersebut hanya bisa dibedakan dengan niatnya.Oleh karena itu, niat sangat penting dalam hal ini untuk bisa membedakan antara ibadah atau memang hanya kebiasaan semata.Tujuan keduaتَمْيِيْزُ رُتَبِ العِبَادَاتِ بَعْضُهَا عَنْ بَعْضٍ“Membedakan antara tingkatan suatu ibadah dengan ibadah lainnya.” Dikarenakan ibadah memiliki tingkatan-tingkatan dan tidak hanya satu tingkatan saja. Sehingga untuk membedakannya, dibutuhkan niat. Terkadang ada ibadah yang sifatnya wajib atau sunah. Begitupula terkadang adapula ibadah yang sifatnya adalah nazar dari seseorang, atau terkadang ibadah tersebut merupakan pengulangan dari ibadah yang tidak sempurna, atau juga ibadah yang bersifat qadha, dan jenis-jenis ibadah lainnya.Keseluruhan ibadah di atas tidak dapat dibedakan kecuali dengan adanya niat dari yang mengamalkannya. Contoh sederhananya adalah puasa, beberapa orang misalnya ketika berpuasa di hari yang sama, di waktu yang sama, namun bisa berbeda puasanya. Bisa jadi orang pertama puasa nazar, orang kedua puasa sunah Senin dan Kamis, orang ketiga puasa qadha’, dan seterusnya.Oleh karenanya, pada ibadah-ibadah yang serupa dan hampir sama, disyaratkan untuk menentukan niatnya agar tidak tersarukan satu ibadah dengan ibadah yang lainnya.Hasil dari kedua tujuan di atasKedua tujuan di atas melahirkan sebuah hasil dari disyariatkannya niat, yaitu:Ibadah yang sifatnya dapat terbedakan dengan sendirinya dan tidak tersarukan dengan adat atau ibadah yang lainnya, maka tidak butuh dengan niat. Seperti amalan-amalan hati berupa iman kepada Allah, atau takut dan berharap hanya kepada Allah. Amalan-amalan tersebut dapat terbedakan dengan sendirinya, sehingga tidak butuh niat.Jika seseorang keliru dalam niat sebuah ibadah yang disyaratkan untuk menentukan niatnya, maka ibadahnya batal. Seperti halnya seseorang yang ingin melaksanakan salat Zuhur di waktu zuhur, namun ia berniat untuk salat Ashar, maka salat Zuhurnya tidak sah; begitupun dengan salat Asharnya, karena berarti ia mendirikan salat Ashar sebelum masuk waktunya.Adakalanya adat (kebiasaan) masuk dalam kategori sebuah ibadah dengan sebab niat seseorang. Dengan niat tersebut, jadilah sebuah kebiasaan menjadi sebuah ibadah dan berpahala. Seperti halnya dalam hal-hal yang mubah, minum, makan, tidur, mencari nafkah, dan lain sebagainya. Jika ditujukan untuk menguatkan tubuh dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Allah, maka akan bernilai pahala.Begitupula dengan menikah, jika bertujuan untuk menjaga diri, menghasilkan keturunan berupa anak-anak yang saleh dan salehah, memperbanyak umat, maka akan bernilai pahala. Dan niat-niat yang lainnya.Dari pembahasan ini, kesimpulan yang menarik adalah begitu pentingnya masalah niat dalam syariat Islam. Karena sebab niat, suatu kebiasaan menjadi sebuah ibadah yang mulia lagi berharga dan berpahala. Begitupula dengan sebab niat, ibadah yang kecil bisa berpahala besar. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnul Mubarak rahimahullah,رُبَّ ‌عملٍ ‌صغيرٍ تعظِّمهُ النيَّةُ، وربَّ عمل كبيرٍ تُصَغِّره النيَّةُ“Betapa banyak amalan yang kecil menjadi besar karena sebab niat; dan betapa banyak amalan yang besar menjadi kecil karena sebab niat.” (Jami’ul Ulum wal Hikam)Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 1***Depok, 20 Jumadal akhirah 1447/ 23 November 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Mumti’ fil Qowa’id Al-Fiqhiyyah, karya Prof. Dr. Musallam bin Muhammad Ad-Dusary.dan beberapa referensi lainnya


Daftar Isi ToggleHukum niatTujuan dari niatTujuan pertamaTujuan keduaHasil dari kedua tujuan di atasMasih pada pembahasan kaidah,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung pada tujuannya.” Kaidah ini sangat erat kaitannya dengan masalah niat, baik buruk dari sebuah amalan, perbuatan, muamalah, dan lain sebagainya. Itu semua berasal dari baik atau buruknya niat seseorang.Karenanya, mengetahui tentang masalah niat tidak kalah pentingnya dari mengetahui tentang amalan dan ganjaran dari mengerjakan amalan tersebut. Mengingat seseorang tidak akan sampai pada ganjaran itu kecuali dengan berdiri tegak di atas niat yang baik.Hukum niatPerlu diketahui bahwasanya niat adalah salah satu dari kategori ibadah yang disyariatkan. Namun, para ulama berselisih pendapat terkait dengan hukum niat. Berikut ini di antara pendapat para ulama tentang masalah niat,Niat merupakan syarat sah sebuah amalan.Niat merupakan rukun dalam seluruh amalan, karena niat termasuk dari bagian ibadah.Mengingat rukun adalah bagian dari ibadah, sedangkan syarat berada di luar ibadah. Sehingga para ulama yang berpendapat niat merupakan syarat sah salat, mereka menganggap bahwa niat berada di luar salat, bukan termasuk salat. Adapun para ulama yang berpendapat niat merupakan rukun salat, maka mereka  mengkategorikan niat termasuk bagian dalam salat.Sama halnya seperti membaca surah Al-Fatihah, membacanya adalah sebuah rukun karena berada di dalam ibadah salat. Adapun menghilangkan najis, maka ini adalah syarat sah salat karena berada di luar ibadah salat.Terdapat rincian yang bagus dari seorang ulama yang bernama Al-‘Alaaiy [1], beliau membagi menjadi dua bagian;Jika niat sangat erat kaitannya dengan keabsahan sebuah amalan atau ibadah, maka niat termasuk dari rukun amalan atau ibadah tersebut.Jika sebuah amalan atau ibadah tetap sah tanpa ada niat, artinya niat hanya sebagai “syarat” untuk mendapatkan sebuah pahala, maka niat termasuk dari syarat, bukan rukun dari amalan atau ibadah tersebut.Contohnya seperti mandi yang hukum asalnya adalah mubah. Namun, jika seseorang mandi dengan berniat ibadah, mensucikan diri dari hadas besar kemudian dengan itu ia melaksanakan salat, maka niatnya tersebut menjadi “syarat” untuk mendapatkan pahala.Tujuan dari niatSebagaimana yang telah diketahui, niat adalah salah satu ibadah yang disyariatkan. Namun perlu diketahui pula bahwa niat tidaklah disyariatkan kecuali dengan dua tujuan:Tujuan pertamaتَمْيِيِزُ العِبَادَاتِ عَنِ العَادَاتِ“Membedakan antara ibadah dengan adat (kebiasaan).” Ada di antara beberapa amalan yang bisa disebut sebagai ibadah dan bisa juga disebut sebagai adat (kebiasaan), dilihat dari tata caranya yang ternyata amalan tersebut sesuai dengan adat yang sudah biasa dikerjakan. Sehingga untuk membedakan antara ibadah dan adat, dibutuhkanlah niat dalam amalan tersebut.Sebagaimana yang telah disinggung pada contoh di atas. Mandi dengan menggunakan air bisa disebut dengan ibadah bisa juga disebut dengan adat, tergantung dari niatnya. Sama halnya dengan menahan diri dari makan dan minum, bisa disebut dengan puasa atau hanya memang menahan diri dari makan dan minum biasa seperti untuk diet, atau untuk terapi kesehatan, dan lain sebagainya. Dan sekali lagi, hal tersebut hanya bisa dibedakan dengan niatnya.Oleh karena itu, niat sangat penting dalam hal ini untuk bisa membedakan antara ibadah atau memang hanya kebiasaan semata.Tujuan keduaتَمْيِيْزُ رُتَبِ العِبَادَاتِ بَعْضُهَا عَنْ بَعْضٍ“Membedakan antara tingkatan suatu ibadah dengan ibadah lainnya.” Dikarenakan ibadah memiliki tingkatan-tingkatan dan tidak hanya satu tingkatan saja. Sehingga untuk membedakannya, dibutuhkan niat. Terkadang ada ibadah yang sifatnya wajib atau sunah. Begitupula terkadang adapula ibadah yang sifatnya adalah nazar dari seseorang, atau terkadang ibadah tersebut merupakan pengulangan dari ibadah yang tidak sempurna, atau juga ibadah yang bersifat qadha, dan jenis-jenis ibadah lainnya.Keseluruhan ibadah di atas tidak dapat dibedakan kecuali dengan adanya niat dari yang mengamalkannya. Contoh sederhananya adalah puasa, beberapa orang misalnya ketika berpuasa di hari yang sama, di waktu yang sama, namun bisa berbeda puasanya. Bisa jadi orang pertama puasa nazar, orang kedua puasa sunah Senin dan Kamis, orang ketiga puasa qadha’, dan seterusnya.Oleh karenanya, pada ibadah-ibadah yang serupa dan hampir sama, disyaratkan untuk menentukan niatnya agar tidak tersarukan satu ibadah dengan ibadah yang lainnya.Hasil dari kedua tujuan di atasKedua tujuan di atas melahirkan sebuah hasil dari disyariatkannya niat, yaitu:Ibadah yang sifatnya dapat terbedakan dengan sendirinya dan tidak tersarukan dengan adat atau ibadah yang lainnya, maka tidak butuh dengan niat. Seperti amalan-amalan hati berupa iman kepada Allah, atau takut dan berharap hanya kepada Allah. Amalan-amalan tersebut dapat terbedakan dengan sendirinya, sehingga tidak butuh niat.Jika seseorang keliru dalam niat sebuah ibadah yang disyaratkan untuk menentukan niatnya, maka ibadahnya batal. Seperti halnya seseorang yang ingin melaksanakan salat Zuhur di waktu zuhur, namun ia berniat untuk salat Ashar, maka salat Zuhurnya tidak sah; begitupun dengan salat Asharnya, karena berarti ia mendirikan salat Ashar sebelum masuk waktunya.Adakalanya adat (kebiasaan) masuk dalam kategori sebuah ibadah dengan sebab niat seseorang. Dengan niat tersebut, jadilah sebuah kebiasaan menjadi sebuah ibadah dan berpahala. Seperti halnya dalam hal-hal yang mubah, minum, makan, tidur, mencari nafkah, dan lain sebagainya. Jika ditujukan untuk menguatkan tubuh dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Allah, maka akan bernilai pahala.Begitupula dengan menikah, jika bertujuan untuk menjaga diri, menghasilkan keturunan berupa anak-anak yang saleh dan salehah, memperbanyak umat, maka akan bernilai pahala. Dan niat-niat yang lainnya.Dari pembahasan ini, kesimpulan yang menarik adalah begitu pentingnya masalah niat dalam syariat Islam. Karena sebab niat, suatu kebiasaan menjadi sebuah ibadah yang mulia lagi berharga dan berpahala. Begitupula dengan sebab niat, ibadah yang kecil bisa berpahala besar. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnul Mubarak rahimahullah,رُبَّ ‌عملٍ ‌صغيرٍ تعظِّمهُ النيَّةُ، وربَّ عمل كبيرٍ تُصَغِّره النيَّةُ“Betapa banyak amalan yang kecil menjadi besar karena sebab niat; dan betapa banyak amalan yang besar menjadi kecil karena sebab niat.” (Jami’ul Ulum wal Hikam)Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 1***Depok, 20 Jumadal akhirah 1447/ 23 November 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Mumti’ fil Qowa’id Al-Fiqhiyyah, karya Prof. Dr. Musallam bin Muhammad Ad-Dusary.dan beberapa referensi lainnya
Prev     Next