Hiburan Allah Kepada Rasulullah dalam Al-Quran

Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id

Hiburan Allah Kepada Rasulullah dalam Al-Quran

Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id

Ramadan Segera Tiba! Lakukan Persiapan Ini Agar Pahala Anda Melimpah – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri

Di antara cara menyambut bulan Ramadan adalah dengan mengatur waktu Anda dan menyusun jadwal harian, agar Anda dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ini waktu untuk sahur, ini waktu untuk berbuka, ini waktu untuk melaksanakan Shalat Tarawih, dan ini waktu untuk membaca Al-Qur’an. Maka, susunlah jadwal Anda agar Anda dapat mengisi hari dengan berbagai jenis ketaatan. Demikian juga, bentuk ketaatan lainnya yang dapat Anda lakukan dalam menyambut bulan Ramadan adalah menata niat-niat kita, agar kita menjadi orang-orang yang ikhlas pada bulan Ramadan. Anda, selama bulan yang mulia ini, ketika Anda makan pada waktu berbuka maupun sahur, hendaknya Anda meniatkannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Tidur yang Anda lakukan agar tubuh kembali bugar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, hendaknya juga diniatkan sebagai ibadah kepada Rabbul ‘Izzati wal Jalal. Aktivitas pergi, pulang, hingga saat duduk sekalipun, hendaknya Anda jadikan semua itu sebagai ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, hal ini bisa tercapai jika Anda menjadikannya sarana untuk menguatkan badan Anda di atas ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ===== مِنْ طَرَائِقِ اسْتِقْبَالِ شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْ تُهَيِّئَ أَوْقَاتَكَ وَأَنْ تُرَتِّبَ جَدْوَلًا تَسْتَعْمِلُ فِيهِ أَوْقَاتَكَ فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا وَقْتٌ لِلسَّحُورِ وَهَذَا وَقْتٌ لِلْإِفْطَارِ وَهَذَا وَقْتٌ لِأَدَاءِ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَهَذَا وَقْتٌ لِقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فَرَتِّبْ جَدْوَلَكَ لِتُدْخِلَ فِيهِ أَنْوَاعَ الطَّاعَاتِ هَكَذَا مِنْ أَنْوَاعِ الطَّاعَةِ الَّتِي يُمْكِنُ أَنْ نَسْتَقْبِلَ بِهَا شَهْرَ رَمَضَانَ أَنْ نُهَيِّئَ نِيَّاتِنَا لِنَكُونَ مِنَ الْمُخْلِصِينَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْتَ فِي هَذَا الشَّهْرِ الْكَرِيمِ تَأْكُلُ فِي وَقْتِ الْإِفْطَارِ وَوَقْتِ السَّحُورِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَنْوِيَ بِذَلِكَ التَّقَرُّبَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ نَوْمُكَ الَّذِي يَرْتَاحُ بِهِ بَدَنُكَ لِتُؤَدِّيَ طَاعَةَ اللهِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَتَقَرَّبَ بِهِ لِرَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ ذَهَابُكَ إِيَابُكَ جُلُوسُكَ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَجْعَلَ هَذِهِ الْأَعْمَالَ كُلَّهَا طَاعَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَنَّكَ تَتَوَسَّلُ بِهَا إِلَى أَنْ تُقَوِّيَ بَدَنَكَ عَلَى طَاعَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ

Ramadan Segera Tiba! Lakukan Persiapan Ini Agar Pahala Anda Melimpah – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri

Di antara cara menyambut bulan Ramadan adalah dengan mengatur waktu Anda dan menyusun jadwal harian, agar Anda dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ini waktu untuk sahur, ini waktu untuk berbuka, ini waktu untuk melaksanakan Shalat Tarawih, dan ini waktu untuk membaca Al-Qur’an. Maka, susunlah jadwal Anda agar Anda dapat mengisi hari dengan berbagai jenis ketaatan. Demikian juga, bentuk ketaatan lainnya yang dapat Anda lakukan dalam menyambut bulan Ramadan adalah menata niat-niat kita, agar kita menjadi orang-orang yang ikhlas pada bulan Ramadan. Anda, selama bulan yang mulia ini, ketika Anda makan pada waktu berbuka maupun sahur, hendaknya Anda meniatkannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Tidur yang Anda lakukan agar tubuh kembali bugar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, hendaknya juga diniatkan sebagai ibadah kepada Rabbul ‘Izzati wal Jalal. Aktivitas pergi, pulang, hingga saat duduk sekalipun, hendaknya Anda jadikan semua itu sebagai ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, hal ini bisa tercapai jika Anda menjadikannya sarana untuk menguatkan badan Anda di atas ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ===== مِنْ طَرَائِقِ اسْتِقْبَالِ شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْ تُهَيِّئَ أَوْقَاتَكَ وَأَنْ تُرَتِّبَ جَدْوَلًا تَسْتَعْمِلُ فِيهِ أَوْقَاتَكَ فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا وَقْتٌ لِلسَّحُورِ وَهَذَا وَقْتٌ لِلْإِفْطَارِ وَهَذَا وَقْتٌ لِأَدَاءِ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَهَذَا وَقْتٌ لِقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فَرَتِّبْ جَدْوَلَكَ لِتُدْخِلَ فِيهِ أَنْوَاعَ الطَّاعَاتِ هَكَذَا مِنْ أَنْوَاعِ الطَّاعَةِ الَّتِي يُمْكِنُ أَنْ نَسْتَقْبِلَ بِهَا شَهْرَ رَمَضَانَ أَنْ نُهَيِّئَ نِيَّاتِنَا لِنَكُونَ مِنَ الْمُخْلِصِينَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْتَ فِي هَذَا الشَّهْرِ الْكَرِيمِ تَأْكُلُ فِي وَقْتِ الْإِفْطَارِ وَوَقْتِ السَّحُورِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَنْوِيَ بِذَلِكَ التَّقَرُّبَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ نَوْمُكَ الَّذِي يَرْتَاحُ بِهِ بَدَنُكَ لِتُؤَدِّيَ طَاعَةَ اللهِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَتَقَرَّبَ بِهِ لِرَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ ذَهَابُكَ إِيَابُكَ جُلُوسُكَ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَجْعَلَ هَذِهِ الْأَعْمَالَ كُلَّهَا طَاعَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَنَّكَ تَتَوَسَّلُ بِهَا إِلَى أَنْ تُقَوِّيَ بَدَنَكَ عَلَى طَاعَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ
Di antara cara menyambut bulan Ramadan adalah dengan mengatur waktu Anda dan menyusun jadwal harian, agar Anda dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ini waktu untuk sahur, ini waktu untuk berbuka, ini waktu untuk melaksanakan Shalat Tarawih, dan ini waktu untuk membaca Al-Qur’an. Maka, susunlah jadwal Anda agar Anda dapat mengisi hari dengan berbagai jenis ketaatan. Demikian juga, bentuk ketaatan lainnya yang dapat Anda lakukan dalam menyambut bulan Ramadan adalah menata niat-niat kita, agar kita menjadi orang-orang yang ikhlas pada bulan Ramadan. Anda, selama bulan yang mulia ini, ketika Anda makan pada waktu berbuka maupun sahur, hendaknya Anda meniatkannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Tidur yang Anda lakukan agar tubuh kembali bugar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, hendaknya juga diniatkan sebagai ibadah kepada Rabbul ‘Izzati wal Jalal. Aktivitas pergi, pulang, hingga saat duduk sekalipun, hendaknya Anda jadikan semua itu sebagai ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, hal ini bisa tercapai jika Anda menjadikannya sarana untuk menguatkan badan Anda di atas ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ===== مِنْ طَرَائِقِ اسْتِقْبَالِ شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْ تُهَيِّئَ أَوْقَاتَكَ وَأَنْ تُرَتِّبَ جَدْوَلًا تَسْتَعْمِلُ فِيهِ أَوْقَاتَكَ فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا وَقْتٌ لِلسَّحُورِ وَهَذَا وَقْتٌ لِلْإِفْطَارِ وَهَذَا وَقْتٌ لِأَدَاءِ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَهَذَا وَقْتٌ لِقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فَرَتِّبْ جَدْوَلَكَ لِتُدْخِلَ فِيهِ أَنْوَاعَ الطَّاعَاتِ هَكَذَا مِنْ أَنْوَاعِ الطَّاعَةِ الَّتِي يُمْكِنُ أَنْ نَسْتَقْبِلَ بِهَا شَهْرَ رَمَضَانَ أَنْ نُهَيِّئَ نِيَّاتِنَا لِنَكُونَ مِنَ الْمُخْلِصِينَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْتَ فِي هَذَا الشَّهْرِ الْكَرِيمِ تَأْكُلُ فِي وَقْتِ الْإِفْطَارِ وَوَقْتِ السَّحُورِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَنْوِيَ بِذَلِكَ التَّقَرُّبَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ نَوْمُكَ الَّذِي يَرْتَاحُ بِهِ بَدَنُكَ لِتُؤَدِّيَ طَاعَةَ اللهِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَتَقَرَّبَ بِهِ لِرَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ ذَهَابُكَ إِيَابُكَ جُلُوسُكَ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَجْعَلَ هَذِهِ الْأَعْمَالَ كُلَّهَا طَاعَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَنَّكَ تَتَوَسَّلُ بِهَا إِلَى أَنْ تُقَوِّيَ بَدَنَكَ عَلَى طَاعَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ


Di antara cara menyambut bulan Ramadan adalah dengan mengatur waktu Anda dan menyusun jadwal harian, agar Anda dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ini waktu untuk sahur, ini waktu untuk berbuka, ini waktu untuk melaksanakan Shalat Tarawih, dan ini waktu untuk membaca Al-Qur’an. Maka, susunlah jadwal Anda agar Anda dapat mengisi hari dengan berbagai jenis ketaatan. Demikian juga, bentuk ketaatan lainnya yang dapat Anda lakukan dalam menyambut bulan Ramadan adalah menata niat-niat kita, agar kita menjadi orang-orang yang ikhlas pada bulan Ramadan. Anda, selama bulan yang mulia ini, ketika Anda makan pada waktu berbuka maupun sahur, hendaknya Anda meniatkannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Tidur yang Anda lakukan agar tubuh kembali bugar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, hendaknya juga diniatkan sebagai ibadah kepada Rabbul ‘Izzati wal Jalal. Aktivitas pergi, pulang, hingga saat duduk sekalipun, hendaknya Anda jadikan semua itu sebagai ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Namun, hal ini bisa tercapai jika Anda menjadikannya sarana untuk menguatkan badan Anda di atas ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. ===== مِنْ طَرَائِقِ اسْتِقْبَالِ شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْ تُهَيِّئَ أَوْقَاتَكَ وَأَنْ تُرَتِّبَ جَدْوَلًا تَسْتَعْمِلُ فِيهِ أَوْقَاتَكَ فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا وَقْتٌ لِلسَّحُورِ وَهَذَا وَقْتٌ لِلْإِفْطَارِ وَهَذَا وَقْتٌ لِأَدَاءِ صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ وَهَذَا وَقْتٌ لِقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فَرَتِّبْ جَدْوَلَكَ لِتُدْخِلَ فِيهِ أَنْوَاعَ الطَّاعَاتِ هَكَذَا مِنْ أَنْوَاعِ الطَّاعَةِ الَّتِي يُمْكِنُ أَنْ نَسْتَقْبِلَ بِهَا شَهْرَ رَمَضَانَ أَنْ نُهَيِّئَ نِيَّاتِنَا لِنَكُونَ مِنَ الْمُخْلِصِينَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ أَنْتَ فِي هَذَا الشَّهْرِ الْكَرِيمِ تَأْكُلُ فِي وَقْتِ الْإِفْطَارِ وَوَقْتِ السَّحُورِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَنْوِيَ بِذَلِكَ التَّقَرُّبَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ نَوْمُكَ الَّذِي يَرْتَاحُ بِهِ بَدَنُكَ لِتُؤَدِّيَ طَاعَةَ اللهِ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَتَقَرَّبَ بِهِ لِرَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ ذَهَابُكَ إِيَابُكَ جُلُوسُكَ يَنْبَغِي بِكَ أَنْ تَجْعَلَ هَذِهِ الْأَعْمَالَ كُلَّهَا طَاعَةً لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَنَّكَ تَتَوَسَّلُ بِهَا إِلَى أَنْ تُقَوِّيَ بَدَنَكَ عَلَى طَاعَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ

Hiburan Allah Kepada Rasullulah dalam Al-Quran

Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id

Hiburan Allah Kepada Rasullulah dalam Al-Quran

Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleSurah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Al-An’am ayat 33Surah Al-Hijr ayat 97-99Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluPenutupPara Nabi merupakan manusia yang diberikan banyak cobaan oleh Allah Ta’ala, terutama ketika berdakwah. Tidak terkecuali Rasulullah Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau juga mendapatkan banyak cobaan yang berat. Akan tetapi, Allah tidak membiarkan Rasulullah berjuang sendirian di tengah cobaan tersebut. Terkadang Allah hibur Rasulullah melalui ayat-ayat Al-Quran yang turun ketika cobaan itu berlangsung.Pada artikel ini, akan kita bahas beberapa hiburan Allah kepada Rasulullah dalam ayat-ayat Al-Quran. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:Surah Ad-Dhuha ayat 1-3Surah Ad-Dhuha turun ketika seorang wanita, yaitu istrinya Abu Lahab, mengejek Rasulullah karena tidak ada wahyu yang datang ketika Rasulullah sedang sakit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا فَجَاءَتْ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ لَمْ أَرَهُ قَرِبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى } قَوْلُهُ{ مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى }Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit hingga beliau tidak bisa bangun selama dua atau tiga malam. Lalu datanglah seorang wanita dan berkata, “Wahai Muhammad, aku benar-benar mengharap bahwa setanmu telah meninggalkanmu. Karena aku tidak melihatnya di dekatmu semenjak dua atau tiga hari ini.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat, {WADHDHUHAA WALLAILI IDZAA SAJAA MAA WADDA’AKA RABBUKA WAMAA QALAA} (HR. Bukhari)Kaum musyrikin ketika itu selalu berusaha untuk menyakiti Rasulullah pada tiap kesempatan yang memungkinkan, salah satunya adalah kisah ini. Akan tetapi, Rasulullah tetap tegar dan Allah pun membela Rasulullah dengan turunnya surah Ad-Dhuha. Allah berfirman yang diawali dengan sumpah terhadap waktu dhuha, lalu menjawab,مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى“Rabbmu tidak meninggalkan engkau dan tidak juga membencimu.” (QS. Ad-Dhuha: 3)Surah Al-An’am ayat 33Ayat lain yang turun untuk menghibur Rasulullah adalah ayat ke-33 dari surah Al-An’am. Surah ini turun ketika Abu Jahal berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebuah perkataan yang menyakiti hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam sebuah hadis,قالَ أبو جَهْلٍ للنَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ : إنَّا لا نُكَذِّبُكَ، ولَكِن نُكَذِّبُ ما جئتَ بِهِ“Abu Jahal berkata kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, ‘Sebenarnya kami tidak menganggapmu pembohong, tapi kami hanya tidak mempercayai ajaran yang kamu bawa ini.'” (HR. Tirmidzi)Perkataan Abu Jahal tersebut menyakiti hati Rasulullah, sehingga Allah pun menghibur Rasulullah dengan turunnya surah Al-Anam ayat 33,قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ“Kami sungguh tahu bahwa apa yang mereka ucapkan itu benar-benar membuatmu sedih. Namun (ketahuilah), sebenarnya mereka bukan sedang mendustakanmu, melainkan orang-orang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33)Allah menghibur Rasulullah pada surat ini diawali dengan mengafirmasi rasa sedih Rasulullah dengan firman-Nya قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ untuk menguatkan hati Rasulullah. Setelah itu, Allah mengatakan bahwa mereka (orang-orang Quraisy) tidak mengatakan bahwa Rasulullah adalah pendusta dan memang demikianlah realitanya. Rasulullah merupakan orang yang paling dipercaya oleh kaum Quraisy pada waktu itu.Rasulullah merupakan orang yang paling dipercayai ketika itu. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan dakwah Islam, banyak dari mereka tidak mau tunduk dan menentang. Pada surah Al-An’am ayat ke-33, Allah menghibur Rasulullah dengan menegaskan keburukan itu ada pada orang Quraisy yang mendustakan dan menolak wahyu dari Allah.Baca juga: Memperbaiki Hati dan Mengokohkan Iman dengan Al-QuranSurah Al-Hijr ayat 97-99Ayat lain yang turun sebagai hiburan Allah kepada Rasulullah adalah surah Al-Hijr ayat 97-99,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْن“Kami sungguh sangat tahu bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).”Ketika Rasulullah diutus menjadi Nabi, beliau menerima banyak cobaan, salah satunya adalah olok-olok dan tuduhan dusta yang keji dari kaum Quraisy. Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan di antara pemimpin dari pencaci Rasulullah adalah:Al-Walid bin al-Mughirah;Al-Ash bin Wa’il as-Sahmi;Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Harits.Mereka ini senantiasa mencaci Rasulullah sehingga membuat sempit dada Rasulullah dikarenakan cacian mereka dan juga pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi. Lalu Allah memvalidasi rasa sedih Rasulullah pada surah Al-Hijr ayat 97 untuk menghibur beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan juga memberikan solusi untuk mengobati hati beliau yang sakit. Solusi tersebut adalah:Bertasbih;Bertahmid;Bersujud (salat).Ayat-ayat berupa kisah Nabi terdahuluDi antara hiburan Allah kepada Rasulullah yang ada dalam Al-Quran adalah ayat-ayat yang mengisahkan perjuangan Nabi dan Rasul terdahulu. Kita semua tahu bahwa orang yang paling besar ujiannya adalah Nabi dan Rasul sebagaimana dalam hadis,سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُNabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya, “Siapa manusia yang paling berat ujiannya?” Beliau berkata, “Para Nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisal mereka.” (HR. Ad-Darimi)Oleh karena itu, Allah terkadang menurunkan ayat yang menceritakan kisah para Nabi terdahulu untuk meneguhkan hati Rasulullah. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ“Dan semua kisah Rasul-Rasul Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah datang kepadamu kebenaran, pengajaran, dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Hud: 120)Di antara ayat yang menceritakan kisah Nabi terdahulu yang turun untuk mengokohkan hati Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah kisah Nabi Musa di surah An-Naziat. Allah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ إِذْ نَادَىٰهُ رَبُّهُۥ بِٱلْوَادِ ٱلْمُقَدَّسِ طُوًى ٱذْهَبْ إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ  فَقُلْ هَل لَّكَ إِلَىٰٓ أَن تَزَكَّىٰ وَأَهْدِيَكَ إِلَىٰ رَبِّكَ فَتَخْشَى فَأَرَىٰهُ ٱلْءَايَةَ ٱلْكُبْرَىٰ فَكَذَّبَ وَعَصَىٰ ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَىٰ فَحَشَرَ فَنَادَىٰ فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلْأَعْلَىٰ“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) kisah Musa? Ketika Tuhan memanggilnya di lembah suci, yaitu Lembah Tuwa. “Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)?’ Engkau akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar engkau takut kepada-Nya?'” Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. Namun dia (Fir‘aun) mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling sambil berusaha sungguh-sungguh (menentang Musa). Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), kemudian berseru memanggil kaumnya, seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” (QS. An-Naaziyat: 15-24)Pada ayat tersebut, Allah ceritakan kisah Nabi Musa yang mendakwahi Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun tidak mau beriman dan malah membangkang dengan berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi!” Pada ayat ini, Allah memberikan contoh kepada Rasulullah agar tidak bersedih ketika dakwah beliau tidak diterima dan banyak yang menolak karena Nabi Musa pun demikian.PenutupAllah menakdirkan utusan-Nya untuk mendapatkan ujian yang berat di dunia. Akan tetapi, di balik ujian berat tersebut, Allah memberikan dukungan moral berupa hiburan dan juga petunjuk. Semoga dari contoh-contoh sebelumnya kita bisa mengambil pelajaran tentang bagaimana Allah menghibur Rasulullah di tengah beratnya cobaan dakwah yang beliau alami.Baca juga: Teguran Allah kepada Rasulullah dalam Al-Qur’an***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id

Tafsir Surah An-Naba (Bag. 3): Azab Neraka yang Sangat Mengerikan

Terkait tadabbur dan tafsir surah An-Naba, kita sekarang memasuki bagian yang ketiga, mengenai dahsyatnya kejadian di hari kiamat serta sangat mengerikannya azab neraka.Berkaitan dengan potongan surah ini pada ayat 17-30, Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelasakan,ذكر تعالى ما يكون في يوم القيامة الذي يتساءل عنه المكذبون، ويجحده المعاندون، أنه يوم عظيم“Allah Ta’ala menyebutkan berbagai hal di hari kiamat, yang mana hari kiamat ini dahulu tidak dipercayai oleh orang yang mendustakan serta disangkal oleh para penyangkalnya. Hari itu adalah hari yang dahsyat.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Allah ingin menakut-nakuti kaum musyrikin yang tidak percaya hari kiamat, dengan memberikan gambaran mengerikan tentangnya serta balasan neraka yang jauh lebih mengerikan lagi.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيْقَاتًاۙ“Sesungguhnya hari keputusan itu adalah waktu yang telah ditetapkan.” (QS. An-Naba’ [78]: 17)Hari kiamat disebut juga dengan yaumul fashl, yang artinya hari pemisah, karena pada hari itu Allah memisahkan antara kebenaran dan kejahatan. Ketika di dunia, seseorang mungkin bisa saja menyembunyikan kejahatannya, bahkan menampakkan seakan-akan itu adalah kebenaran. Akan tetapi di hari kiamat, Allah akan memisahkan kedua hal tersebut sehingga terang dan jelaslah mana manusia yang berada dalam kebenaran dan kejahatan.Di dunia, seseorang bisa korupsi dan menyuap anggota dewan; namun di hadapan Allah, harta tidak lagi berguna. Di dunia, manusia bisa mencari pengacara terbaik sehingga bisa memutarbalikkan fakta di meja persidangan. Namun di persidangan Allah, tidak ada lagi yang menemani kita mempertanggungjawabkan amal kita. Allah telah menyiapkan waktu khusus, satu per satu orang diadili oleh Allah, dari manusia pertama sampai terakhir. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَّوْمَ يُنْفَخُ فِى الصُّوْرِ فَتَأْتُوْنَ اَفْوَاجًاۙ“(Yaitu) hari (ketika) sangkakala ditiup, lalu kamu datang berbondong-bondong.” (QS. An-Naba’ [78]: 18)Pada hari itu, ditiupkan sangkakala untuk membangkitkan manusia dari kubur mereka. Manusia lalu datang dalam bentuk rombongan, dibangkitkan dari satu zaman kemudian zaman berikutnya. Masing-masing rombongan umat datang bersama Rasulnya, untuk dilakukan hisab dan mendapatkan balasan atas amal. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Madarikut Tanzil, 3: 591)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّفُتِحَتِ السَّمَاۤءُ فَكَانَتْ اَبْوَابًاۙ“Langit pun dibuka. Maka, terdapatlah beberapa pintu.” (QS. An-Naba’ [78]: 19)Setelah manusia berkumpul dan menunggu untuk mendapatkan hisab, Allah membuka langit pada semua sisinya, seakan-akan seperti pintu-pintu dan jendela-jendela yang ada pada rumah. Pada langit yang terbuka tersebut, keluarlah para malaikat. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Ma’alimut Tanzil, 5: 200)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّسُيِّرَتِ الْجِبَالُ فَكَانَتْ سَرَابًاۗ“Gunung-gunung pun dijalankan. Maka, ia menjadi (seperti) fatamorgana.” (QS. An-Naba’ [78]: 20)Hamka dalam tafsirnya menjelaskan bahwa setelah sangkakala ditiup, gunung-gunung yang tadinya kokoh seperti pasak bumi, menjadi hancur dan hapus. Gunung diangkat dan ditabrakkan satu dengan lainnya, menjadi debu beterbangan. Oleh karena itu, bumi menjadi rata, menjadi padang belantara belaka.Apa yang terlihat oleh mata hanyalah fatamorgana, yaitu bayang-bayang menyerupai air yang disebabkan oleh panasnya permukaan. Apabila seseorang kehausan, dia akan berlari ke sana berharap bertemu air, namun yang dia dapatkan hanyalah harapan yang pupus, setetes pun air tidak ditemuinya.Hamka juga menjelaskan bahwa ini adalah gambaran seseorang yang mencari kebahagiaan namun tidak dengan menjalani tuntunan yang diberikan Allah. Dia sangka dia menuju mata air kebahagiaan, namun yang ada hanyalah tanah kering kerontang berisi penderitaan. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ جَهَنَّمَ كَانَتْ مِرْصَادًاۙ“Sesungguhnya (neraka) Jahanam itu (merupakan) tempat mengintai (bagi penjaga neraka).” (QS. An-Naba’ [78]: 21)Neraka Jahanam mengintai, mendekat, dan menyergap orang-orang kafir. Sebagaimana prajurit yang sedang berperang mengintai dan menyergap musuhnya. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Makna lain yang diberikan Ibnu Juzay adalah di atas neraka terdapat jalan atau shirath yang dilalui oleh kaum mukminin untuk masuk ke dalam surga. Sedangkan kaum kafir akan diseret menuju neraka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لِّلطّٰغِيْنَ مَاٰبًاۙ“(Dan) menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas.” (QS. An-Naba’ [78]: 22)Manusia yang melampaui batas adalah orang-orang kafir, tempat mereka adalah di neraka. Adapun seorang muslim yang masih ada iman dalam hatinya, meskipun hanya sangat kecil sekali, serta di dunia banyak bermaksiat kepada Allah, maka terancam “dicuci” dahulu kesalahannya di neraka, namun mereka tidak akan kekal di neraka.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لّٰبِثِيْنَ فِيْهَآ اَحْقَابًاۚ“Mereka tinggal di sana dalam masa yang lama.” (QS. An-Naba’ [78]: 23)Ahqab adalah bentuk prural dari huqub, yaitu rentang waktu yang sangat panjang tanpa ada ujungnya, yaitu maknanya adalah: selama-lamanya orang kafir disiksa di neraka.Pendapat lain menyatakan bahwa huqub adalah suatu rentang waktu yang ada ujungnya, yaitu antara 80 tahun, 30 tahun, atau pendapat lainnya yang menerangkan ujungnya. Namun, adanya ujung rentang waktu ini bukan berarti orang kafir hanya tinggal sementara di neraka, namun maknanya adalah setiap rentang waktu tertentu, Allah akan berikan azab yang berbeda-beda bagi mereka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَذُوْقُوْنَ فِيْهَا بَرْدًا وَّلَا شَرَابًاۙ اِلَّا حَمِيْمًا وَّغَسَّاقًاۙ“Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah.” (QS. An-Naba’ [78]: 24-25)Artinya, mereka akan merasakan panas selalu, tidak akan merasa sejuk dingin. Serta minuman yang menghilangkan dahaga tidak akan diberikan di sana. Akan tetapi, minuman penghuni neraka adalah air mendidih dan nanah penghuni neraka lainnya. Tidak terbayangkan betapa mengerikannya kehidupan di neraka. Ketika haus, hanya ada pilihan minuman panas yang merobek-robek usus atau meminum nanah yang menjijikkan. (Tafsir Hamka, hal. 7861)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,جَزَاۤءً وِّفَاقًاۗ“Sebagai pembalasan yang setimpal.” (QS. An-Naba’ [78]: 26)Bahwasanya azab siksaan neraka yang demikian pedih dan mengerikan adalah setimpal belaka dengan dosa yang dibuat selama hidup di dunia, dosa karena tidak beriman, melanggar apa yang Allah tentukan, serta membuat kerusakan di muka bumi. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Ayat ini menjadi bantahan kepada orang-orang yang mengatakan bahwa Allah tidak adil. Dalam memberikan balasan kepada manusia, Allah akan bersifat antara adil atau rahmat, tidak akan pernah zalim. Penghuni neraka, Allah perlakukan dengan adil, kesalahan mereka (tidak mau beriman) akan dibalas dengan adil, yaitu kekal di neraka. Adapun para penghuni surga, Allah memperlakukan mereka dengan rahmat; meskipun beribadah hanya puluhan tahun, namun Allah memberikan kenikmatan surga selamanya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّهُمْ كَانُوْا لَا يَرْجُوْنَ حِسَابًاۙ وَّكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا كِذَّابًاۗ وَكُلَّ شَيْءٍ اَحْصَيْنٰهُ كِتٰبًاۙ“Sesungguhnya mereka tidak pernah mengharapkan perhitungan. Mereka benar-benar mendustakan ayat-ayat Kami. Segala sesuatu telah Kami catat dalam kitab (catatan amal manusia).” (QS. An-Naba’ [78]: 27-29)Allah sebutkan dua keyakinan kekafiran, yaitu mereka tidak percaya adanya hari kiamat serta mereka mendustakan, tidak percaya dengan ayat-ayat Allah yang ada di dalam kitab suci atau tersebar di alam raya ini. Maka wajib bagi seorang muslim untuk menjaga dua akidah ini, senantiasa kita yakin akan adanya hari kiamat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَذُوْقُوْا فَلَنْ نَّزِيْدَكُمْ اِلَّا عَذَابًا ࣖ“Oleh karena itu, rasakanlah! Tidak akan Kami tambahkan kepadamu, kecuali azab.” (QS. An-Naba’ [78]: 30)Ayat ini menjadi salah satu ayat ancaman paling mengerikan dalam Al-Qur’an, karena azab neraka semakin hari bukannya semakin berkurang, namun malah semakin bertambah. Bertambah pedih, bertambah sakit, dan bertambah penderitaan.Seandainya azab neraka semakin hari berkurang atau paling tidak sama dengan kemarin, maka penghuni neraka lama kelamaan akan terbiasa, sehingga rasa sakit yang dirasakan tidak akan terasa sakit lagi. Berbeda halnya jika semakin hari malah semakin bertambah rasa sakitnya, maka penghuni neraka itu tidak akan pernah merasa terbiasa dengan azab.Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca sekalian. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan. Semoga Allah melindungi kita semua.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaBaghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/

Tafsir Surah An-Naba (Bag. 3): Azab Neraka yang Sangat Mengerikan

Terkait tadabbur dan tafsir surah An-Naba, kita sekarang memasuki bagian yang ketiga, mengenai dahsyatnya kejadian di hari kiamat serta sangat mengerikannya azab neraka.Berkaitan dengan potongan surah ini pada ayat 17-30, Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelasakan,ذكر تعالى ما يكون في يوم القيامة الذي يتساءل عنه المكذبون، ويجحده المعاندون، أنه يوم عظيم“Allah Ta’ala menyebutkan berbagai hal di hari kiamat, yang mana hari kiamat ini dahulu tidak dipercayai oleh orang yang mendustakan serta disangkal oleh para penyangkalnya. Hari itu adalah hari yang dahsyat.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Allah ingin menakut-nakuti kaum musyrikin yang tidak percaya hari kiamat, dengan memberikan gambaran mengerikan tentangnya serta balasan neraka yang jauh lebih mengerikan lagi.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيْقَاتًاۙ“Sesungguhnya hari keputusan itu adalah waktu yang telah ditetapkan.” (QS. An-Naba’ [78]: 17)Hari kiamat disebut juga dengan yaumul fashl, yang artinya hari pemisah, karena pada hari itu Allah memisahkan antara kebenaran dan kejahatan. Ketika di dunia, seseorang mungkin bisa saja menyembunyikan kejahatannya, bahkan menampakkan seakan-akan itu adalah kebenaran. Akan tetapi di hari kiamat, Allah akan memisahkan kedua hal tersebut sehingga terang dan jelaslah mana manusia yang berada dalam kebenaran dan kejahatan.Di dunia, seseorang bisa korupsi dan menyuap anggota dewan; namun di hadapan Allah, harta tidak lagi berguna. Di dunia, manusia bisa mencari pengacara terbaik sehingga bisa memutarbalikkan fakta di meja persidangan. Namun di persidangan Allah, tidak ada lagi yang menemani kita mempertanggungjawabkan amal kita. Allah telah menyiapkan waktu khusus, satu per satu orang diadili oleh Allah, dari manusia pertama sampai terakhir. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَّوْمَ يُنْفَخُ فِى الصُّوْرِ فَتَأْتُوْنَ اَفْوَاجًاۙ“(Yaitu) hari (ketika) sangkakala ditiup, lalu kamu datang berbondong-bondong.” (QS. An-Naba’ [78]: 18)Pada hari itu, ditiupkan sangkakala untuk membangkitkan manusia dari kubur mereka. Manusia lalu datang dalam bentuk rombongan, dibangkitkan dari satu zaman kemudian zaman berikutnya. Masing-masing rombongan umat datang bersama Rasulnya, untuk dilakukan hisab dan mendapatkan balasan atas amal. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Madarikut Tanzil, 3: 591)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّفُتِحَتِ السَّمَاۤءُ فَكَانَتْ اَبْوَابًاۙ“Langit pun dibuka. Maka, terdapatlah beberapa pintu.” (QS. An-Naba’ [78]: 19)Setelah manusia berkumpul dan menunggu untuk mendapatkan hisab, Allah membuka langit pada semua sisinya, seakan-akan seperti pintu-pintu dan jendela-jendela yang ada pada rumah. Pada langit yang terbuka tersebut, keluarlah para malaikat. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Ma’alimut Tanzil, 5: 200)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّسُيِّرَتِ الْجِبَالُ فَكَانَتْ سَرَابًاۗ“Gunung-gunung pun dijalankan. Maka, ia menjadi (seperti) fatamorgana.” (QS. An-Naba’ [78]: 20)Hamka dalam tafsirnya menjelaskan bahwa setelah sangkakala ditiup, gunung-gunung yang tadinya kokoh seperti pasak bumi, menjadi hancur dan hapus. Gunung diangkat dan ditabrakkan satu dengan lainnya, menjadi debu beterbangan. Oleh karena itu, bumi menjadi rata, menjadi padang belantara belaka.Apa yang terlihat oleh mata hanyalah fatamorgana, yaitu bayang-bayang menyerupai air yang disebabkan oleh panasnya permukaan. Apabila seseorang kehausan, dia akan berlari ke sana berharap bertemu air, namun yang dia dapatkan hanyalah harapan yang pupus, setetes pun air tidak ditemuinya.Hamka juga menjelaskan bahwa ini adalah gambaran seseorang yang mencari kebahagiaan namun tidak dengan menjalani tuntunan yang diberikan Allah. Dia sangka dia menuju mata air kebahagiaan, namun yang ada hanyalah tanah kering kerontang berisi penderitaan. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ جَهَنَّمَ كَانَتْ مِرْصَادًاۙ“Sesungguhnya (neraka) Jahanam itu (merupakan) tempat mengintai (bagi penjaga neraka).” (QS. An-Naba’ [78]: 21)Neraka Jahanam mengintai, mendekat, dan menyergap orang-orang kafir. Sebagaimana prajurit yang sedang berperang mengintai dan menyergap musuhnya. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Makna lain yang diberikan Ibnu Juzay adalah di atas neraka terdapat jalan atau shirath yang dilalui oleh kaum mukminin untuk masuk ke dalam surga. Sedangkan kaum kafir akan diseret menuju neraka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لِّلطّٰغِيْنَ مَاٰبًاۙ“(Dan) menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas.” (QS. An-Naba’ [78]: 22)Manusia yang melampaui batas adalah orang-orang kafir, tempat mereka adalah di neraka. Adapun seorang muslim yang masih ada iman dalam hatinya, meskipun hanya sangat kecil sekali, serta di dunia banyak bermaksiat kepada Allah, maka terancam “dicuci” dahulu kesalahannya di neraka, namun mereka tidak akan kekal di neraka.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لّٰبِثِيْنَ فِيْهَآ اَحْقَابًاۚ“Mereka tinggal di sana dalam masa yang lama.” (QS. An-Naba’ [78]: 23)Ahqab adalah bentuk prural dari huqub, yaitu rentang waktu yang sangat panjang tanpa ada ujungnya, yaitu maknanya adalah: selama-lamanya orang kafir disiksa di neraka.Pendapat lain menyatakan bahwa huqub adalah suatu rentang waktu yang ada ujungnya, yaitu antara 80 tahun, 30 tahun, atau pendapat lainnya yang menerangkan ujungnya. Namun, adanya ujung rentang waktu ini bukan berarti orang kafir hanya tinggal sementara di neraka, namun maknanya adalah setiap rentang waktu tertentu, Allah akan berikan azab yang berbeda-beda bagi mereka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَذُوْقُوْنَ فِيْهَا بَرْدًا وَّلَا شَرَابًاۙ اِلَّا حَمِيْمًا وَّغَسَّاقًاۙ“Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah.” (QS. An-Naba’ [78]: 24-25)Artinya, mereka akan merasakan panas selalu, tidak akan merasa sejuk dingin. Serta minuman yang menghilangkan dahaga tidak akan diberikan di sana. Akan tetapi, minuman penghuni neraka adalah air mendidih dan nanah penghuni neraka lainnya. Tidak terbayangkan betapa mengerikannya kehidupan di neraka. Ketika haus, hanya ada pilihan minuman panas yang merobek-robek usus atau meminum nanah yang menjijikkan. (Tafsir Hamka, hal. 7861)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,جَزَاۤءً وِّفَاقًاۗ“Sebagai pembalasan yang setimpal.” (QS. An-Naba’ [78]: 26)Bahwasanya azab siksaan neraka yang demikian pedih dan mengerikan adalah setimpal belaka dengan dosa yang dibuat selama hidup di dunia, dosa karena tidak beriman, melanggar apa yang Allah tentukan, serta membuat kerusakan di muka bumi. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Ayat ini menjadi bantahan kepada orang-orang yang mengatakan bahwa Allah tidak adil. Dalam memberikan balasan kepada manusia, Allah akan bersifat antara adil atau rahmat, tidak akan pernah zalim. Penghuni neraka, Allah perlakukan dengan adil, kesalahan mereka (tidak mau beriman) akan dibalas dengan adil, yaitu kekal di neraka. Adapun para penghuni surga, Allah memperlakukan mereka dengan rahmat; meskipun beribadah hanya puluhan tahun, namun Allah memberikan kenikmatan surga selamanya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّهُمْ كَانُوْا لَا يَرْجُوْنَ حِسَابًاۙ وَّكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا كِذَّابًاۗ وَكُلَّ شَيْءٍ اَحْصَيْنٰهُ كِتٰبًاۙ“Sesungguhnya mereka tidak pernah mengharapkan perhitungan. Mereka benar-benar mendustakan ayat-ayat Kami. Segala sesuatu telah Kami catat dalam kitab (catatan amal manusia).” (QS. An-Naba’ [78]: 27-29)Allah sebutkan dua keyakinan kekafiran, yaitu mereka tidak percaya adanya hari kiamat serta mereka mendustakan, tidak percaya dengan ayat-ayat Allah yang ada di dalam kitab suci atau tersebar di alam raya ini. Maka wajib bagi seorang muslim untuk menjaga dua akidah ini, senantiasa kita yakin akan adanya hari kiamat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَذُوْقُوْا فَلَنْ نَّزِيْدَكُمْ اِلَّا عَذَابًا ࣖ“Oleh karena itu, rasakanlah! Tidak akan Kami tambahkan kepadamu, kecuali azab.” (QS. An-Naba’ [78]: 30)Ayat ini menjadi salah satu ayat ancaman paling mengerikan dalam Al-Qur’an, karena azab neraka semakin hari bukannya semakin berkurang, namun malah semakin bertambah. Bertambah pedih, bertambah sakit, dan bertambah penderitaan.Seandainya azab neraka semakin hari berkurang atau paling tidak sama dengan kemarin, maka penghuni neraka lama kelamaan akan terbiasa, sehingga rasa sakit yang dirasakan tidak akan terasa sakit lagi. Berbeda halnya jika semakin hari malah semakin bertambah rasa sakitnya, maka penghuni neraka itu tidak akan pernah merasa terbiasa dengan azab.Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca sekalian. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan. Semoga Allah melindungi kita semua.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaBaghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/
Terkait tadabbur dan tafsir surah An-Naba, kita sekarang memasuki bagian yang ketiga, mengenai dahsyatnya kejadian di hari kiamat serta sangat mengerikannya azab neraka.Berkaitan dengan potongan surah ini pada ayat 17-30, Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelasakan,ذكر تعالى ما يكون في يوم القيامة الذي يتساءل عنه المكذبون، ويجحده المعاندون، أنه يوم عظيم“Allah Ta’ala menyebutkan berbagai hal di hari kiamat, yang mana hari kiamat ini dahulu tidak dipercayai oleh orang yang mendustakan serta disangkal oleh para penyangkalnya. Hari itu adalah hari yang dahsyat.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Allah ingin menakut-nakuti kaum musyrikin yang tidak percaya hari kiamat, dengan memberikan gambaran mengerikan tentangnya serta balasan neraka yang jauh lebih mengerikan lagi.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيْقَاتًاۙ“Sesungguhnya hari keputusan itu adalah waktu yang telah ditetapkan.” (QS. An-Naba’ [78]: 17)Hari kiamat disebut juga dengan yaumul fashl, yang artinya hari pemisah, karena pada hari itu Allah memisahkan antara kebenaran dan kejahatan. Ketika di dunia, seseorang mungkin bisa saja menyembunyikan kejahatannya, bahkan menampakkan seakan-akan itu adalah kebenaran. Akan tetapi di hari kiamat, Allah akan memisahkan kedua hal tersebut sehingga terang dan jelaslah mana manusia yang berada dalam kebenaran dan kejahatan.Di dunia, seseorang bisa korupsi dan menyuap anggota dewan; namun di hadapan Allah, harta tidak lagi berguna. Di dunia, manusia bisa mencari pengacara terbaik sehingga bisa memutarbalikkan fakta di meja persidangan. Namun di persidangan Allah, tidak ada lagi yang menemani kita mempertanggungjawabkan amal kita. Allah telah menyiapkan waktu khusus, satu per satu orang diadili oleh Allah, dari manusia pertama sampai terakhir. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَّوْمَ يُنْفَخُ فِى الصُّوْرِ فَتَأْتُوْنَ اَفْوَاجًاۙ“(Yaitu) hari (ketika) sangkakala ditiup, lalu kamu datang berbondong-bondong.” (QS. An-Naba’ [78]: 18)Pada hari itu, ditiupkan sangkakala untuk membangkitkan manusia dari kubur mereka. Manusia lalu datang dalam bentuk rombongan, dibangkitkan dari satu zaman kemudian zaman berikutnya. Masing-masing rombongan umat datang bersama Rasulnya, untuk dilakukan hisab dan mendapatkan balasan atas amal. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Madarikut Tanzil, 3: 591)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّفُتِحَتِ السَّمَاۤءُ فَكَانَتْ اَبْوَابًاۙ“Langit pun dibuka. Maka, terdapatlah beberapa pintu.” (QS. An-Naba’ [78]: 19)Setelah manusia berkumpul dan menunggu untuk mendapatkan hisab, Allah membuka langit pada semua sisinya, seakan-akan seperti pintu-pintu dan jendela-jendela yang ada pada rumah. Pada langit yang terbuka tersebut, keluarlah para malaikat. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Ma’alimut Tanzil, 5: 200)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّسُيِّرَتِ الْجِبَالُ فَكَانَتْ سَرَابًاۗ“Gunung-gunung pun dijalankan. Maka, ia menjadi (seperti) fatamorgana.” (QS. An-Naba’ [78]: 20)Hamka dalam tafsirnya menjelaskan bahwa setelah sangkakala ditiup, gunung-gunung yang tadinya kokoh seperti pasak bumi, menjadi hancur dan hapus. Gunung diangkat dan ditabrakkan satu dengan lainnya, menjadi debu beterbangan. Oleh karena itu, bumi menjadi rata, menjadi padang belantara belaka.Apa yang terlihat oleh mata hanyalah fatamorgana, yaitu bayang-bayang menyerupai air yang disebabkan oleh panasnya permukaan. Apabila seseorang kehausan, dia akan berlari ke sana berharap bertemu air, namun yang dia dapatkan hanyalah harapan yang pupus, setetes pun air tidak ditemuinya.Hamka juga menjelaskan bahwa ini adalah gambaran seseorang yang mencari kebahagiaan namun tidak dengan menjalani tuntunan yang diberikan Allah. Dia sangka dia menuju mata air kebahagiaan, namun yang ada hanyalah tanah kering kerontang berisi penderitaan. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ جَهَنَّمَ كَانَتْ مِرْصَادًاۙ“Sesungguhnya (neraka) Jahanam itu (merupakan) tempat mengintai (bagi penjaga neraka).” (QS. An-Naba’ [78]: 21)Neraka Jahanam mengintai, mendekat, dan menyergap orang-orang kafir. Sebagaimana prajurit yang sedang berperang mengintai dan menyergap musuhnya. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Makna lain yang diberikan Ibnu Juzay adalah di atas neraka terdapat jalan atau shirath yang dilalui oleh kaum mukminin untuk masuk ke dalam surga. Sedangkan kaum kafir akan diseret menuju neraka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لِّلطّٰغِيْنَ مَاٰبًاۙ“(Dan) menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas.” (QS. An-Naba’ [78]: 22)Manusia yang melampaui batas adalah orang-orang kafir, tempat mereka adalah di neraka. Adapun seorang muslim yang masih ada iman dalam hatinya, meskipun hanya sangat kecil sekali, serta di dunia banyak bermaksiat kepada Allah, maka terancam “dicuci” dahulu kesalahannya di neraka, namun mereka tidak akan kekal di neraka.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لّٰبِثِيْنَ فِيْهَآ اَحْقَابًاۚ“Mereka tinggal di sana dalam masa yang lama.” (QS. An-Naba’ [78]: 23)Ahqab adalah bentuk prural dari huqub, yaitu rentang waktu yang sangat panjang tanpa ada ujungnya, yaitu maknanya adalah: selama-lamanya orang kafir disiksa di neraka.Pendapat lain menyatakan bahwa huqub adalah suatu rentang waktu yang ada ujungnya, yaitu antara 80 tahun, 30 tahun, atau pendapat lainnya yang menerangkan ujungnya. Namun, adanya ujung rentang waktu ini bukan berarti orang kafir hanya tinggal sementara di neraka, namun maknanya adalah setiap rentang waktu tertentu, Allah akan berikan azab yang berbeda-beda bagi mereka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَذُوْقُوْنَ فِيْهَا بَرْدًا وَّلَا شَرَابًاۙ اِلَّا حَمِيْمًا وَّغَسَّاقًاۙ“Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah.” (QS. An-Naba’ [78]: 24-25)Artinya, mereka akan merasakan panas selalu, tidak akan merasa sejuk dingin. Serta minuman yang menghilangkan dahaga tidak akan diberikan di sana. Akan tetapi, minuman penghuni neraka adalah air mendidih dan nanah penghuni neraka lainnya. Tidak terbayangkan betapa mengerikannya kehidupan di neraka. Ketika haus, hanya ada pilihan minuman panas yang merobek-robek usus atau meminum nanah yang menjijikkan. (Tafsir Hamka, hal. 7861)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,جَزَاۤءً وِّفَاقًاۗ“Sebagai pembalasan yang setimpal.” (QS. An-Naba’ [78]: 26)Bahwasanya azab siksaan neraka yang demikian pedih dan mengerikan adalah setimpal belaka dengan dosa yang dibuat selama hidup di dunia, dosa karena tidak beriman, melanggar apa yang Allah tentukan, serta membuat kerusakan di muka bumi. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Ayat ini menjadi bantahan kepada orang-orang yang mengatakan bahwa Allah tidak adil. Dalam memberikan balasan kepada manusia, Allah akan bersifat antara adil atau rahmat, tidak akan pernah zalim. Penghuni neraka, Allah perlakukan dengan adil, kesalahan mereka (tidak mau beriman) akan dibalas dengan adil, yaitu kekal di neraka. Adapun para penghuni surga, Allah memperlakukan mereka dengan rahmat; meskipun beribadah hanya puluhan tahun, namun Allah memberikan kenikmatan surga selamanya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّهُمْ كَانُوْا لَا يَرْجُوْنَ حِسَابًاۙ وَّكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا كِذَّابًاۗ وَكُلَّ شَيْءٍ اَحْصَيْنٰهُ كِتٰبًاۙ“Sesungguhnya mereka tidak pernah mengharapkan perhitungan. Mereka benar-benar mendustakan ayat-ayat Kami. Segala sesuatu telah Kami catat dalam kitab (catatan amal manusia).” (QS. An-Naba’ [78]: 27-29)Allah sebutkan dua keyakinan kekafiran, yaitu mereka tidak percaya adanya hari kiamat serta mereka mendustakan, tidak percaya dengan ayat-ayat Allah yang ada di dalam kitab suci atau tersebar di alam raya ini. Maka wajib bagi seorang muslim untuk menjaga dua akidah ini, senantiasa kita yakin akan adanya hari kiamat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَذُوْقُوْا فَلَنْ نَّزِيْدَكُمْ اِلَّا عَذَابًا ࣖ“Oleh karena itu, rasakanlah! Tidak akan Kami tambahkan kepadamu, kecuali azab.” (QS. An-Naba’ [78]: 30)Ayat ini menjadi salah satu ayat ancaman paling mengerikan dalam Al-Qur’an, karena azab neraka semakin hari bukannya semakin berkurang, namun malah semakin bertambah. Bertambah pedih, bertambah sakit, dan bertambah penderitaan.Seandainya azab neraka semakin hari berkurang atau paling tidak sama dengan kemarin, maka penghuni neraka lama kelamaan akan terbiasa, sehingga rasa sakit yang dirasakan tidak akan terasa sakit lagi. Berbeda halnya jika semakin hari malah semakin bertambah rasa sakitnya, maka penghuni neraka itu tidak akan pernah merasa terbiasa dengan azab.Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca sekalian. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan. Semoga Allah melindungi kita semua.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaBaghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/


Terkait tadabbur dan tafsir surah An-Naba, kita sekarang memasuki bagian yang ketiga, mengenai dahsyatnya kejadian di hari kiamat serta sangat mengerikannya azab neraka.Berkaitan dengan potongan surah ini pada ayat 17-30, Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelasakan,ذكر تعالى ما يكون في يوم القيامة الذي يتساءل عنه المكذبون، ويجحده المعاندون، أنه يوم عظيم“Allah Ta’ala menyebutkan berbagai hal di hari kiamat, yang mana hari kiamat ini dahulu tidak dipercayai oleh orang yang mendustakan serta disangkal oleh para penyangkalnya. Hari itu adalah hari yang dahsyat.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 906)Allah ingin menakut-nakuti kaum musyrikin yang tidak percaya hari kiamat, dengan memberikan gambaran mengerikan tentangnya serta balasan neraka yang jauh lebih mengerikan lagi.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيْقَاتًاۙ“Sesungguhnya hari keputusan itu adalah waktu yang telah ditetapkan.” (QS. An-Naba’ [78]: 17)Hari kiamat disebut juga dengan yaumul fashl, yang artinya hari pemisah, karena pada hari itu Allah memisahkan antara kebenaran dan kejahatan. Ketika di dunia, seseorang mungkin bisa saja menyembunyikan kejahatannya, bahkan menampakkan seakan-akan itu adalah kebenaran. Akan tetapi di hari kiamat, Allah akan memisahkan kedua hal tersebut sehingga terang dan jelaslah mana manusia yang berada dalam kebenaran dan kejahatan.Di dunia, seseorang bisa korupsi dan menyuap anggota dewan; namun di hadapan Allah, harta tidak lagi berguna. Di dunia, manusia bisa mencari pengacara terbaik sehingga bisa memutarbalikkan fakta di meja persidangan. Namun di persidangan Allah, tidak ada lagi yang menemani kita mempertanggungjawabkan amal kita. Allah telah menyiapkan waktu khusus, satu per satu orang diadili oleh Allah, dari manusia pertama sampai terakhir. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَّوْمَ يُنْفَخُ فِى الصُّوْرِ فَتَأْتُوْنَ اَفْوَاجًاۙ“(Yaitu) hari (ketika) sangkakala ditiup, lalu kamu datang berbondong-bondong.” (QS. An-Naba’ [78]: 18)Pada hari itu, ditiupkan sangkakala untuk membangkitkan manusia dari kubur mereka. Manusia lalu datang dalam bentuk rombongan, dibangkitkan dari satu zaman kemudian zaman berikutnya. Masing-masing rombongan umat datang bersama Rasulnya, untuk dilakukan hisab dan mendapatkan balasan atas amal. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Madarikut Tanzil, 3: 591)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّفُتِحَتِ السَّمَاۤءُ فَكَانَتْ اَبْوَابًاۙ“Langit pun dibuka. Maka, terdapatlah beberapa pintu.” (QS. An-Naba’ [78]: 19)Setelah manusia berkumpul dan menunggu untuk mendapatkan hisab, Allah membuka langit pada semua sisinya, seakan-akan seperti pintu-pintu dan jendela-jendela yang ada pada rumah. Pada langit yang terbuka tersebut, keluarlah para malaikat. (Shofwatut Tafasir, 3: 484 dan Ma’alimut Tanzil, 5: 200)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَّسُيِّرَتِ الْجِبَالُ فَكَانَتْ سَرَابًاۗ“Gunung-gunung pun dijalankan. Maka, ia menjadi (seperti) fatamorgana.” (QS. An-Naba’ [78]: 20)Hamka dalam tafsirnya menjelaskan bahwa setelah sangkakala ditiup, gunung-gunung yang tadinya kokoh seperti pasak bumi, menjadi hancur dan hapus. Gunung diangkat dan ditabrakkan satu dengan lainnya, menjadi debu beterbangan. Oleh karena itu, bumi menjadi rata, menjadi padang belantara belaka.Apa yang terlihat oleh mata hanyalah fatamorgana, yaitu bayang-bayang menyerupai air yang disebabkan oleh panasnya permukaan. Apabila seseorang kehausan, dia akan berlari ke sana berharap bertemu air, namun yang dia dapatkan hanyalah harapan yang pupus, setetes pun air tidak ditemuinya.Hamka juga menjelaskan bahwa ini adalah gambaran seseorang yang mencari kebahagiaan namun tidak dengan menjalani tuntunan yang diberikan Allah. Dia sangka dia menuju mata air kebahagiaan, namun yang ada hanyalah tanah kering kerontang berisi penderitaan. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ جَهَنَّمَ كَانَتْ مِرْصَادًاۙ“Sesungguhnya (neraka) Jahanam itu (merupakan) tempat mengintai (bagi penjaga neraka).” (QS. An-Naba’ [78]: 21)Neraka Jahanam mengintai, mendekat, dan menyergap orang-orang kafir. Sebagaimana prajurit yang sedang berperang mengintai dan menyergap musuhnya. (Shofwatut Tafasir, 3: 484)Makna lain yang diberikan Ibnu Juzay adalah di atas neraka terdapat jalan atau shirath yang dilalui oleh kaum mukminin untuk masuk ke dalam surga. Sedangkan kaum kafir akan diseret menuju neraka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لِّلطّٰغِيْنَ مَاٰبًاۙ“(Dan) menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas.” (QS. An-Naba’ [78]: 22)Manusia yang melampaui batas adalah orang-orang kafir, tempat mereka adalah di neraka. Adapun seorang muslim yang masih ada iman dalam hatinya, meskipun hanya sangat kecil sekali, serta di dunia banyak bermaksiat kepada Allah, maka terancam “dicuci” dahulu kesalahannya di neraka, namun mereka tidak akan kekal di neraka.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لّٰبِثِيْنَ فِيْهَآ اَحْقَابًاۚ“Mereka tinggal di sana dalam masa yang lama.” (QS. An-Naba’ [78]: 23)Ahqab adalah bentuk prural dari huqub, yaitu rentang waktu yang sangat panjang tanpa ada ujungnya, yaitu maknanya adalah: selama-lamanya orang kafir disiksa di neraka.Pendapat lain menyatakan bahwa huqub adalah suatu rentang waktu yang ada ujungnya, yaitu antara 80 tahun, 30 tahun, atau pendapat lainnya yang menerangkan ujungnya. Namun, adanya ujung rentang waktu ini bukan berarti orang kafir hanya tinggal sementara di neraka, namun maknanya adalah setiap rentang waktu tertentu, Allah akan berikan azab yang berbeda-beda bagi mereka. (At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, 2: 445)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,لَا يَذُوْقُوْنَ فِيْهَا بَرْدًا وَّلَا شَرَابًاۙ اِلَّا حَمِيْمًا وَّغَسَّاقًاۙ“Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah.” (QS. An-Naba’ [78]: 24-25)Artinya, mereka akan merasakan panas selalu, tidak akan merasa sejuk dingin. Serta minuman yang menghilangkan dahaga tidak akan diberikan di sana. Akan tetapi, minuman penghuni neraka adalah air mendidih dan nanah penghuni neraka lainnya. Tidak terbayangkan betapa mengerikannya kehidupan di neraka. Ketika haus, hanya ada pilihan minuman panas yang merobek-robek usus atau meminum nanah yang menjijikkan. (Tafsir Hamka, hal. 7861)Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,جَزَاۤءً وِّفَاقًاۗ“Sebagai pembalasan yang setimpal.” (QS. An-Naba’ [78]: 26)Bahwasanya azab siksaan neraka yang demikian pedih dan mengerikan adalah setimpal belaka dengan dosa yang dibuat selama hidup di dunia, dosa karena tidak beriman, melanggar apa yang Allah tentukan, serta membuat kerusakan di muka bumi. (Tafsir Hamka, hal. 7859)Ayat ini menjadi bantahan kepada orang-orang yang mengatakan bahwa Allah tidak adil. Dalam memberikan balasan kepada manusia, Allah akan bersifat antara adil atau rahmat, tidak akan pernah zalim. Penghuni neraka, Allah perlakukan dengan adil, kesalahan mereka (tidak mau beriman) akan dibalas dengan adil, yaitu kekal di neraka. Adapun para penghuni surga, Allah memperlakukan mereka dengan rahmat; meskipun beribadah hanya puluhan tahun, namun Allah memberikan kenikmatan surga selamanya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّهُمْ كَانُوْا لَا يَرْجُوْنَ حِسَابًاۙ وَّكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا كِذَّابًاۗ وَكُلَّ شَيْءٍ اَحْصَيْنٰهُ كِتٰبًاۙ“Sesungguhnya mereka tidak pernah mengharapkan perhitungan. Mereka benar-benar mendustakan ayat-ayat Kami. Segala sesuatu telah Kami catat dalam kitab (catatan amal manusia).” (QS. An-Naba’ [78]: 27-29)Allah sebutkan dua keyakinan kekafiran, yaitu mereka tidak percaya adanya hari kiamat serta mereka mendustakan, tidak percaya dengan ayat-ayat Allah yang ada di dalam kitab suci atau tersebar di alam raya ini. Maka wajib bagi seorang muslim untuk menjaga dua akidah ini, senantiasa kita yakin akan adanya hari kiamat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَذُوْقُوْا فَلَنْ نَّزِيْدَكُمْ اِلَّا عَذَابًا ࣖ“Oleh karena itu, rasakanlah! Tidak akan Kami tambahkan kepadamu, kecuali azab.” (QS. An-Naba’ [78]: 30)Ayat ini menjadi salah satu ayat ancaman paling mengerikan dalam Al-Qur’an, karena azab neraka semakin hari bukannya semakin berkurang, namun malah semakin bertambah. Bertambah pedih, bertambah sakit, dan bertambah penderitaan.Seandainya azab neraka semakin hari berkurang atau paling tidak sama dengan kemarin, maka penghuni neraka lama kelamaan akan terbiasa, sehingga rasa sakit yang dirasakan tidak akan terasa sakit lagi. Berbeda halnya jika semakin hari malah semakin bertambah rasa sakitnya, maka penghuni neraka itu tidak akan pernah merasa terbiasa dengan azab.Demikian tafsir ringkas yang dapat kami sampaikan kepada para pembaca sekalian. Nantikan seri tafsir berikutnya, jazakumullahu khairan. Semoga Allah melindungi kita semua.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Daftar PustakaBaghawi, Abu Muhammad Al-Hasan bin Mas’ud. (1999). Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an (Vols. 1-5). Beirut: Dar ihya At-Turats.Ibnu Juzay, Abul Qasim Muhammad bin Ahmad. (1992). At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil (Vols. 1-2). Beirut: Syarikah Darul Arqam.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2009). Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (Vols. 1-7). Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.Nasafi, Abdullah bin Ahmad bin Mahmud. (1998). Madariku At-Tanzil wa Haqaiqu At-Ta’wil (Vols. 1-3). Beirut: Dar Al-Kalam At-Thayyib.Sa’di, Abdurrahman. (2000). Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir Kalami Al-Mannan. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.Shobuni, Muhammad Ali. (1997). Shofwatu At-Tafasir (Vols. 1-3). Kairo: Dar Ash-Shobuni.Zuhaili, Wahbah. (1991). Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah wa Asy-Syariah wa Al-Manhaj (Vols. 1-30). Damaskus: Darul Fikr.Catatan tambahan: semua referensi diambil dari web https://app.turath.io/

Mengenal Ayah Rasulullah ﷺ: Abdullah bin Abdul Muththalib

Daftar Isi ToggleKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibSetelah sebelumnya kita membahas sedikit biografi Hasyim dan Abdul Muththalib, pada kesempatan ini kita akan mengenal sosok ayahanda Nabi Muhammad ﷺ, yaitu Abdullah bin Abdul Muththalib.Ibu Abdullah bernama Fāthimah binti ‘Amr bin Ā’idz bin ‘Imrān bin Makhzūm bin Yaqazhah bin Murrah (فاطمة بنت عمرو بن عائذ بن عمران بن مخزوم بن يقظة بن مرة). Ia adalah anak laki-laki bungsu dari Abdul Muththalib. Abdullah adalah anak yang paling tampan, paling menjaga kehormatan, dan paling dicintai oleh Abdul Muththalib dari anak-anak lelaki lainnya. Ia adalah adz-dzabīh (yang hampir disembelih). Diriwayatkan bahwa ada seorang Arab Badui yang meminta suatu permintaan kepada Rasulullah ﷺ dan di akhir perkataannya, Arab Badui tersebut berkata,يَا ابن الذَّبيحينِ“Wahai anak dari dua orang yang hampir disembelih.”Rasulullah kemudian tersenyum mendengar perkataannya tersebut dan tidak mengingkarinya. Riwayat ini disebutkan oleh al-Hākim, namun adz-Dzahabi menyatakan bahwa sanad hadis tersebut sangat lemah.Baca juga: Mengenal Keluarga Rasulullah: Hasyim dan Abdul MuththalibKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibAbdul Muththalib sempat bernazar saat menggali sumur Zamzam, jika ia dikaruniai sepuluh orang anak laki-laki yang bisa melindunginya, maka ia akan menyembelih salah satunya. Setelah sekian lama, tibalah masa tersebut. Kemudian Abdul Muththalib menyampaikan nazar tersebut kepada anak-anaknya dan mereka menaatinya. Abdul Muththalib menuliskan nama-nama anak lelakinya pada anak panah undian dan menyerahkannya kepada penjaga berhala Hubal.Setelah diundi, keluarlah nama Abdullah. Abdul Muththalib kemudian bersiap hendak menyembelihnya dan membawanya menuju Ka’bah. Akan tetapi, orang-orang Quraisy merasa keberatan dan meminta Abdullah untuk tidak melakukan hal tersebut, terutama paman dari pihak ibunya dan saudaranya, Abu Thālib.Kemudian Abdul Muththalib berkata, “Lantas bagaimana aku harus menunaikan nazarku?” Kemudian kaum Quraisy menyarankan agar Abdul Muththalib mendatangi seorang peramal perempuan (‘arrāfah) yang berada di Khaibar untuk meminta pendapatnya. Abdul Muththalib bersama rombongan orang-orang Quraisy kemudian berkendara menuju Khaibar. Setelah sampai, Abdul Muththalib pun menceritakan kejadiannya dan meminta arahan kepadanya. Singkat cerita, peramal tersebut bertanya, “Berapa nilai diyat di masyarakat kalian?”Diyat adalah harta yang harus diberikan kepada keluarga korban pembunuhan sebagai ganti dari orang yang terbunuh. Abdul Muththalib menjawab bahwa diyatnya adalah 10 ekor unta. Peramal tersebut lalu memerintahkan agar dilakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Jika nama Abdullah masih keluar, maka tambahkan 10 ekor unta lagi sampai Tuhannya rida, yakni sampai unta yang keluar. Jika undian jatuh pada unta, maka unta-unta itulah yang disembelih.Abdul Muththalib lalu kembali ke Makkah dan menjalankan perintah peramal tersebut. Setelah dilakukan pengundian, nama Abdullah-lah yang keluar. Kemudian ditambahlah 10 ekor unta, lalu diundi. Pengundian dilakukan berkali-kali lantaran nama Abdullah masih terus keluar. Setelah jumlah unta mencapai 100 ekor, barulah undian jatuh kepada unta. Akhirnya, Abdul Muththalib menyembelih 100 ekor unta tersebut sebagai tebusan bagi Abdullah. Sejak peristiwa tersebut, diyat di kalangan Quraisy dan bangsa Arab adalah seratus ekor unta dari yang sebelumnya adalah 10 ekor unta. Ketentuan ini kemudian ditetapkan dalam Islam.Kisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibDikisahkan bahwa Abdul Muththalib mengajak Abdullah untuk menemui Wahb bin ‘Abdu Manāf (وهب بن عبد مناف). Di tengah jalan, Abdullah bertemu dengan seorang wanita bernama Ummu Qitāl (أم قتال). Ia adalah saudari Waraqah bin Naufal (ورقة بن نوفل). Wanita tersebut melihat wajah Abdullah kemudian menanyainya, “Hendak pergi ke mana engkau, wahai Abdullah?” Kemudian wanita itu mengisyaratkan tawaran hubungan yang tidak dibenarkan dengan imbalan besar, tetapi Abdullah menolaknya dan tetap bersama ayahnya.Tibalah ia di kediaman Wahb bin ‘Abdu Manāf. Ia adalah pemimpin Bani Zuhrah saat itu. Wahb memiliki anak perempuan bernama Āminah binti Wahb bin ‘Abdu Manāf bin Zuhrah bin Kilāb (آمنة بنت وهب بن عبد مناف بن زهرة بن كلاب).Āminah pada masa itu dinilai sebagai wanita yang terbaik dari sisi nasab dan kedudukan di kalangan Quraisy. Wahb kemudian menikahkan Āminah dengan Abdullah. Usia Abdullah saat itu adalah 18 tahun. Setelah pernikahan tersebut, Abdullah tinggal selama 3 hari di rumah keluarga Āminah. Tak lama setelah itu, istrinya mengandung.Kisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibAbdullah dan Āminah kemudian menetap di Makkah. Saat Āminah telah hamil, Abdullah mendapat tugas dari Abdul Muththalib untuk membeli kurma ke Madinah. Di sanalah ia meninggal dunia. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Abdullah melakukan perdagangan ke negeri Syam. Setelah kembali dari Syam, ia singgah di Madinah dalam keadaan sakit. Tak lama setelah itu, ia meninggal dunia di sana. Ia dimakamkan di rumah an-Nābighah al-Ja’di (النابغة الجعدي). Dalam versi lainnya disebutkan bahwa Abdullah dimakamkan di tempat Bani ‘Adī bin Najjār (بني عدي بن النجار). Disebutkan bahwa Abdullah meninggal dunia dua bulan setelah kehamilan Āminah.Abdullah meninggal dunia saat berusia 25 tahun. Wafatnya Abdullah terjadi sebelum kelahiran Rasulullah ﷺ enam bulan di dalam kandungan. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh mayoritas sejarawan. Ketika kabar wafatnya Abdullah sampai ke Makkah, Āminah meratapinya dengan syair ratapan yang indah. Seluruh harta peninggalan Abdullah adalah lima ekor unta, beberapa ekor kambing, dan seorang budak perempuan asal Habasyah bernama Barakah yang kunyah-nya adalah Ummu Aiman. Ummu Aiman inilah yang kelak menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Abdullah bin Abdul Muththalib wafat sebelum sempat menyaksikan kelahiran putranya, Muhammad ﷺ. Namun, justru dari ketidakhadirannya itulah tampak hikmah Allah dalam menyiapkan Rasul terakhir-Nya. Ketiadaan figur ayah membuat beliau ﷺ tumbuh dengan bergantung sepenuhnya kepada Rabbnya. Sosok Abdullah tercatat dalam sejarah karena kemuliaan nasab, penjagaan kehormatan, dan perannya sebagai mata rantai suci yang mengantarkan lahirnya manusia paling mulia di muka bumi.Baca juga: Mengenal Anak-Anak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:al-Bidāyah wa an-Nihāyah, karya Ismā’īl Ibnu Katsīr ad-Dimasyqi.ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari.Silsilah al-Ahādits adh-Dha’īfah wa al-Maudhū’ah wa Atsaruhā as-Sayyi’ fī al-Ummah, karya Nāshiruddīn al-Albāni.

Mengenal Ayah Rasulullah ﷺ: Abdullah bin Abdul Muththalib

Daftar Isi ToggleKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibSetelah sebelumnya kita membahas sedikit biografi Hasyim dan Abdul Muththalib, pada kesempatan ini kita akan mengenal sosok ayahanda Nabi Muhammad ﷺ, yaitu Abdullah bin Abdul Muththalib.Ibu Abdullah bernama Fāthimah binti ‘Amr bin Ā’idz bin ‘Imrān bin Makhzūm bin Yaqazhah bin Murrah (فاطمة بنت عمرو بن عائذ بن عمران بن مخزوم بن يقظة بن مرة). Ia adalah anak laki-laki bungsu dari Abdul Muththalib. Abdullah adalah anak yang paling tampan, paling menjaga kehormatan, dan paling dicintai oleh Abdul Muththalib dari anak-anak lelaki lainnya. Ia adalah adz-dzabīh (yang hampir disembelih). Diriwayatkan bahwa ada seorang Arab Badui yang meminta suatu permintaan kepada Rasulullah ﷺ dan di akhir perkataannya, Arab Badui tersebut berkata,يَا ابن الذَّبيحينِ“Wahai anak dari dua orang yang hampir disembelih.”Rasulullah kemudian tersenyum mendengar perkataannya tersebut dan tidak mengingkarinya. Riwayat ini disebutkan oleh al-Hākim, namun adz-Dzahabi menyatakan bahwa sanad hadis tersebut sangat lemah.Baca juga: Mengenal Keluarga Rasulullah: Hasyim dan Abdul MuththalibKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibAbdul Muththalib sempat bernazar saat menggali sumur Zamzam, jika ia dikaruniai sepuluh orang anak laki-laki yang bisa melindunginya, maka ia akan menyembelih salah satunya. Setelah sekian lama, tibalah masa tersebut. Kemudian Abdul Muththalib menyampaikan nazar tersebut kepada anak-anaknya dan mereka menaatinya. Abdul Muththalib menuliskan nama-nama anak lelakinya pada anak panah undian dan menyerahkannya kepada penjaga berhala Hubal.Setelah diundi, keluarlah nama Abdullah. Abdul Muththalib kemudian bersiap hendak menyembelihnya dan membawanya menuju Ka’bah. Akan tetapi, orang-orang Quraisy merasa keberatan dan meminta Abdullah untuk tidak melakukan hal tersebut, terutama paman dari pihak ibunya dan saudaranya, Abu Thālib.Kemudian Abdul Muththalib berkata, “Lantas bagaimana aku harus menunaikan nazarku?” Kemudian kaum Quraisy menyarankan agar Abdul Muththalib mendatangi seorang peramal perempuan (‘arrāfah) yang berada di Khaibar untuk meminta pendapatnya. Abdul Muththalib bersama rombongan orang-orang Quraisy kemudian berkendara menuju Khaibar. Setelah sampai, Abdul Muththalib pun menceritakan kejadiannya dan meminta arahan kepadanya. Singkat cerita, peramal tersebut bertanya, “Berapa nilai diyat di masyarakat kalian?”Diyat adalah harta yang harus diberikan kepada keluarga korban pembunuhan sebagai ganti dari orang yang terbunuh. Abdul Muththalib menjawab bahwa diyatnya adalah 10 ekor unta. Peramal tersebut lalu memerintahkan agar dilakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Jika nama Abdullah masih keluar, maka tambahkan 10 ekor unta lagi sampai Tuhannya rida, yakni sampai unta yang keluar. Jika undian jatuh pada unta, maka unta-unta itulah yang disembelih.Abdul Muththalib lalu kembali ke Makkah dan menjalankan perintah peramal tersebut. Setelah dilakukan pengundian, nama Abdullah-lah yang keluar. Kemudian ditambahlah 10 ekor unta, lalu diundi. Pengundian dilakukan berkali-kali lantaran nama Abdullah masih terus keluar. Setelah jumlah unta mencapai 100 ekor, barulah undian jatuh kepada unta. Akhirnya, Abdul Muththalib menyembelih 100 ekor unta tersebut sebagai tebusan bagi Abdullah. Sejak peristiwa tersebut, diyat di kalangan Quraisy dan bangsa Arab adalah seratus ekor unta dari yang sebelumnya adalah 10 ekor unta. Ketentuan ini kemudian ditetapkan dalam Islam.Kisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibDikisahkan bahwa Abdul Muththalib mengajak Abdullah untuk menemui Wahb bin ‘Abdu Manāf (وهب بن عبد مناف). Di tengah jalan, Abdullah bertemu dengan seorang wanita bernama Ummu Qitāl (أم قتال). Ia adalah saudari Waraqah bin Naufal (ورقة بن نوفل). Wanita tersebut melihat wajah Abdullah kemudian menanyainya, “Hendak pergi ke mana engkau, wahai Abdullah?” Kemudian wanita itu mengisyaratkan tawaran hubungan yang tidak dibenarkan dengan imbalan besar, tetapi Abdullah menolaknya dan tetap bersama ayahnya.Tibalah ia di kediaman Wahb bin ‘Abdu Manāf. Ia adalah pemimpin Bani Zuhrah saat itu. Wahb memiliki anak perempuan bernama Āminah binti Wahb bin ‘Abdu Manāf bin Zuhrah bin Kilāb (آمنة بنت وهب بن عبد مناف بن زهرة بن كلاب).Āminah pada masa itu dinilai sebagai wanita yang terbaik dari sisi nasab dan kedudukan di kalangan Quraisy. Wahb kemudian menikahkan Āminah dengan Abdullah. Usia Abdullah saat itu adalah 18 tahun. Setelah pernikahan tersebut, Abdullah tinggal selama 3 hari di rumah keluarga Āminah. Tak lama setelah itu, istrinya mengandung.Kisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibAbdullah dan Āminah kemudian menetap di Makkah. Saat Āminah telah hamil, Abdullah mendapat tugas dari Abdul Muththalib untuk membeli kurma ke Madinah. Di sanalah ia meninggal dunia. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Abdullah melakukan perdagangan ke negeri Syam. Setelah kembali dari Syam, ia singgah di Madinah dalam keadaan sakit. Tak lama setelah itu, ia meninggal dunia di sana. Ia dimakamkan di rumah an-Nābighah al-Ja’di (النابغة الجعدي). Dalam versi lainnya disebutkan bahwa Abdullah dimakamkan di tempat Bani ‘Adī bin Najjār (بني عدي بن النجار). Disebutkan bahwa Abdullah meninggal dunia dua bulan setelah kehamilan Āminah.Abdullah meninggal dunia saat berusia 25 tahun. Wafatnya Abdullah terjadi sebelum kelahiran Rasulullah ﷺ enam bulan di dalam kandungan. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh mayoritas sejarawan. Ketika kabar wafatnya Abdullah sampai ke Makkah, Āminah meratapinya dengan syair ratapan yang indah. Seluruh harta peninggalan Abdullah adalah lima ekor unta, beberapa ekor kambing, dan seorang budak perempuan asal Habasyah bernama Barakah yang kunyah-nya adalah Ummu Aiman. Ummu Aiman inilah yang kelak menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Abdullah bin Abdul Muththalib wafat sebelum sempat menyaksikan kelahiran putranya, Muhammad ﷺ. Namun, justru dari ketidakhadirannya itulah tampak hikmah Allah dalam menyiapkan Rasul terakhir-Nya. Ketiadaan figur ayah membuat beliau ﷺ tumbuh dengan bergantung sepenuhnya kepada Rabbnya. Sosok Abdullah tercatat dalam sejarah karena kemuliaan nasab, penjagaan kehormatan, dan perannya sebagai mata rantai suci yang mengantarkan lahirnya manusia paling mulia di muka bumi.Baca juga: Mengenal Anak-Anak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:al-Bidāyah wa an-Nihāyah, karya Ismā’īl Ibnu Katsīr ad-Dimasyqi.ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari.Silsilah al-Ahādits adh-Dha’īfah wa al-Maudhū’ah wa Atsaruhā as-Sayyi’ fī al-Ummah, karya Nāshiruddīn al-Albāni.
Daftar Isi ToggleKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibSetelah sebelumnya kita membahas sedikit biografi Hasyim dan Abdul Muththalib, pada kesempatan ini kita akan mengenal sosok ayahanda Nabi Muhammad ﷺ, yaitu Abdullah bin Abdul Muththalib.Ibu Abdullah bernama Fāthimah binti ‘Amr bin Ā’idz bin ‘Imrān bin Makhzūm bin Yaqazhah bin Murrah (فاطمة بنت عمرو بن عائذ بن عمران بن مخزوم بن يقظة بن مرة). Ia adalah anak laki-laki bungsu dari Abdul Muththalib. Abdullah adalah anak yang paling tampan, paling menjaga kehormatan, dan paling dicintai oleh Abdul Muththalib dari anak-anak lelaki lainnya. Ia adalah adz-dzabīh (yang hampir disembelih). Diriwayatkan bahwa ada seorang Arab Badui yang meminta suatu permintaan kepada Rasulullah ﷺ dan di akhir perkataannya, Arab Badui tersebut berkata,يَا ابن الذَّبيحينِ“Wahai anak dari dua orang yang hampir disembelih.”Rasulullah kemudian tersenyum mendengar perkataannya tersebut dan tidak mengingkarinya. Riwayat ini disebutkan oleh al-Hākim, namun adz-Dzahabi menyatakan bahwa sanad hadis tersebut sangat lemah.Baca juga: Mengenal Keluarga Rasulullah: Hasyim dan Abdul MuththalibKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibAbdul Muththalib sempat bernazar saat menggali sumur Zamzam, jika ia dikaruniai sepuluh orang anak laki-laki yang bisa melindunginya, maka ia akan menyembelih salah satunya. Setelah sekian lama, tibalah masa tersebut. Kemudian Abdul Muththalib menyampaikan nazar tersebut kepada anak-anaknya dan mereka menaatinya. Abdul Muththalib menuliskan nama-nama anak lelakinya pada anak panah undian dan menyerahkannya kepada penjaga berhala Hubal.Setelah diundi, keluarlah nama Abdullah. Abdul Muththalib kemudian bersiap hendak menyembelihnya dan membawanya menuju Ka’bah. Akan tetapi, orang-orang Quraisy merasa keberatan dan meminta Abdullah untuk tidak melakukan hal tersebut, terutama paman dari pihak ibunya dan saudaranya, Abu Thālib.Kemudian Abdul Muththalib berkata, “Lantas bagaimana aku harus menunaikan nazarku?” Kemudian kaum Quraisy menyarankan agar Abdul Muththalib mendatangi seorang peramal perempuan (‘arrāfah) yang berada di Khaibar untuk meminta pendapatnya. Abdul Muththalib bersama rombongan orang-orang Quraisy kemudian berkendara menuju Khaibar. Setelah sampai, Abdul Muththalib pun menceritakan kejadiannya dan meminta arahan kepadanya. Singkat cerita, peramal tersebut bertanya, “Berapa nilai diyat di masyarakat kalian?”Diyat adalah harta yang harus diberikan kepada keluarga korban pembunuhan sebagai ganti dari orang yang terbunuh. Abdul Muththalib menjawab bahwa diyatnya adalah 10 ekor unta. Peramal tersebut lalu memerintahkan agar dilakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Jika nama Abdullah masih keluar, maka tambahkan 10 ekor unta lagi sampai Tuhannya rida, yakni sampai unta yang keluar. Jika undian jatuh pada unta, maka unta-unta itulah yang disembelih.Abdul Muththalib lalu kembali ke Makkah dan menjalankan perintah peramal tersebut. Setelah dilakukan pengundian, nama Abdullah-lah yang keluar. Kemudian ditambahlah 10 ekor unta, lalu diundi. Pengundian dilakukan berkali-kali lantaran nama Abdullah masih terus keluar. Setelah jumlah unta mencapai 100 ekor, barulah undian jatuh kepada unta. Akhirnya, Abdul Muththalib menyembelih 100 ekor unta tersebut sebagai tebusan bagi Abdullah. Sejak peristiwa tersebut, diyat di kalangan Quraisy dan bangsa Arab adalah seratus ekor unta dari yang sebelumnya adalah 10 ekor unta. Ketentuan ini kemudian ditetapkan dalam Islam.Kisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibDikisahkan bahwa Abdul Muththalib mengajak Abdullah untuk menemui Wahb bin ‘Abdu Manāf (وهب بن عبد مناف). Di tengah jalan, Abdullah bertemu dengan seorang wanita bernama Ummu Qitāl (أم قتال). Ia adalah saudari Waraqah bin Naufal (ورقة بن نوفل). Wanita tersebut melihat wajah Abdullah kemudian menanyainya, “Hendak pergi ke mana engkau, wahai Abdullah?” Kemudian wanita itu mengisyaratkan tawaran hubungan yang tidak dibenarkan dengan imbalan besar, tetapi Abdullah menolaknya dan tetap bersama ayahnya.Tibalah ia di kediaman Wahb bin ‘Abdu Manāf. Ia adalah pemimpin Bani Zuhrah saat itu. Wahb memiliki anak perempuan bernama Āminah binti Wahb bin ‘Abdu Manāf bin Zuhrah bin Kilāb (آمنة بنت وهب بن عبد مناف بن زهرة بن كلاب).Āminah pada masa itu dinilai sebagai wanita yang terbaik dari sisi nasab dan kedudukan di kalangan Quraisy. Wahb kemudian menikahkan Āminah dengan Abdullah. Usia Abdullah saat itu adalah 18 tahun. Setelah pernikahan tersebut, Abdullah tinggal selama 3 hari di rumah keluarga Āminah. Tak lama setelah itu, istrinya mengandung.Kisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibAbdullah dan Āminah kemudian menetap di Makkah. Saat Āminah telah hamil, Abdullah mendapat tugas dari Abdul Muththalib untuk membeli kurma ke Madinah. Di sanalah ia meninggal dunia. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Abdullah melakukan perdagangan ke negeri Syam. Setelah kembali dari Syam, ia singgah di Madinah dalam keadaan sakit. Tak lama setelah itu, ia meninggal dunia di sana. Ia dimakamkan di rumah an-Nābighah al-Ja’di (النابغة الجعدي). Dalam versi lainnya disebutkan bahwa Abdullah dimakamkan di tempat Bani ‘Adī bin Najjār (بني عدي بن النجار). Disebutkan bahwa Abdullah meninggal dunia dua bulan setelah kehamilan Āminah.Abdullah meninggal dunia saat berusia 25 tahun. Wafatnya Abdullah terjadi sebelum kelahiran Rasulullah ﷺ enam bulan di dalam kandungan. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh mayoritas sejarawan. Ketika kabar wafatnya Abdullah sampai ke Makkah, Āminah meratapinya dengan syair ratapan yang indah. Seluruh harta peninggalan Abdullah adalah lima ekor unta, beberapa ekor kambing, dan seorang budak perempuan asal Habasyah bernama Barakah yang kunyah-nya adalah Ummu Aiman. Ummu Aiman inilah yang kelak menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Abdullah bin Abdul Muththalib wafat sebelum sempat menyaksikan kelahiran putranya, Muhammad ﷺ. Namun, justru dari ketidakhadirannya itulah tampak hikmah Allah dalam menyiapkan Rasul terakhir-Nya. Ketiadaan figur ayah membuat beliau ﷺ tumbuh dengan bergantung sepenuhnya kepada Rabbnya. Sosok Abdullah tercatat dalam sejarah karena kemuliaan nasab, penjagaan kehormatan, dan perannya sebagai mata rantai suci yang mengantarkan lahirnya manusia paling mulia di muka bumi.Baca juga: Mengenal Anak-Anak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:al-Bidāyah wa an-Nihāyah, karya Ismā’īl Ibnu Katsīr ad-Dimasyqi.ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari.Silsilah al-Ahādits adh-Dha’īfah wa al-Maudhū’ah wa Atsaruhā as-Sayyi’ fī al-Ummah, karya Nāshiruddīn al-Albāni.


Daftar Isi ToggleKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibKisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibSetelah sebelumnya kita membahas sedikit biografi Hasyim dan Abdul Muththalib, pada kesempatan ini kita akan mengenal sosok ayahanda Nabi Muhammad ﷺ, yaitu Abdullah bin Abdul Muththalib.Ibu Abdullah bernama Fāthimah binti ‘Amr bin Ā’idz bin ‘Imrān bin Makhzūm bin Yaqazhah bin Murrah (فاطمة بنت عمرو بن عائذ بن عمران بن مخزوم بن يقظة بن مرة). Ia adalah anak laki-laki bungsu dari Abdul Muththalib. Abdullah adalah anak yang paling tampan, paling menjaga kehormatan, dan paling dicintai oleh Abdul Muththalib dari anak-anak lelaki lainnya. Ia adalah adz-dzabīh (yang hampir disembelih). Diriwayatkan bahwa ada seorang Arab Badui yang meminta suatu permintaan kepada Rasulullah ﷺ dan di akhir perkataannya, Arab Badui tersebut berkata,يَا ابن الذَّبيحينِ“Wahai anak dari dua orang yang hampir disembelih.”Rasulullah kemudian tersenyum mendengar perkataannya tersebut dan tidak mengingkarinya. Riwayat ini disebutkan oleh al-Hākim, namun adz-Dzahabi menyatakan bahwa sanad hadis tersebut sangat lemah.Baca juga: Mengenal Keluarga Rasulullah: Hasyim dan Abdul MuththalibKisah penyembelihan Abdullah bin Abdul MuththalibAbdul Muththalib sempat bernazar saat menggali sumur Zamzam, jika ia dikaruniai sepuluh orang anak laki-laki yang bisa melindunginya, maka ia akan menyembelih salah satunya. Setelah sekian lama, tibalah masa tersebut. Kemudian Abdul Muththalib menyampaikan nazar tersebut kepada anak-anaknya dan mereka menaatinya. Abdul Muththalib menuliskan nama-nama anak lelakinya pada anak panah undian dan menyerahkannya kepada penjaga berhala Hubal.Setelah diundi, keluarlah nama Abdullah. Abdul Muththalib kemudian bersiap hendak menyembelihnya dan membawanya menuju Ka’bah. Akan tetapi, orang-orang Quraisy merasa keberatan dan meminta Abdullah untuk tidak melakukan hal tersebut, terutama paman dari pihak ibunya dan saudaranya, Abu Thālib.Kemudian Abdul Muththalib berkata, “Lantas bagaimana aku harus menunaikan nazarku?” Kemudian kaum Quraisy menyarankan agar Abdul Muththalib mendatangi seorang peramal perempuan (‘arrāfah) yang berada di Khaibar untuk meminta pendapatnya. Abdul Muththalib bersama rombongan orang-orang Quraisy kemudian berkendara menuju Khaibar. Setelah sampai, Abdul Muththalib pun menceritakan kejadiannya dan meminta arahan kepadanya. Singkat cerita, peramal tersebut bertanya, “Berapa nilai diyat di masyarakat kalian?”Diyat adalah harta yang harus diberikan kepada keluarga korban pembunuhan sebagai ganti dari orang yang terbunuh. Abdul Muththalib menjawab bahwa diyatnya adalah 10 ekor unta. Peramal tersebut lalu memerintahkan agar dilakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Jika nama Abdullah masih keluar, maka tambahkan 10 ekor unta lagi sampai Tuhannya rida, yakni sampai unta yang keluar. Jika undian jatuh pada unta, maka unta-unta itulah yang disembelih.Abdul Muththalib lalu kembali ke Makkah dan menjalankan perintah peramal tersebut. Setelah dilakukan pengundian, nama Abdullah-lah yang keluar. Kemudian ditambahlah 10 ekor unta, lalu diundi. Pengundian dilakukan berkali-kali lantaran nama Abdullah masih terus keluar. Setelah jumlah unta mencapai 100 ekor, barulah undian jatuh kepada unta. Akhirnya, Abdul Muththalib menyembelih 100 ekor unta tersebut sebagai tebusan bagi Abdullah. Sejak peristiwa tersebut, diyat di kalangan Quraisy dan bangsa Arab adalah seratus ekor unta dari yang sebelumnya adalah 10 ekor unta. Ketentuan ini kemudian ditetapkan dalam Islam.Kisah pernikahan Abdullah bin Abdul MuththalibDikisahkan bahwa Abdul Muththalib mengajak Abdullah untuk menemui Wahb bin ‘Abdu Manāf (وهب بن عبد مناف). Di tengah jalan, Abdullah bertemu dengan seorang wanita bernama Ummu Qitāl (أم قتال). Ia adalah saudari Waraqah bin Naufal (ورقة بن نوفل). Wanita tersebut melihat wajah Abdullah kemudian menanyainya, “Hendak pergi ke mana engkau, wahai Abdullah?” Kemudian wanita itu mengisyaratkan tawaran hubungan yang tidak dibenarkan dengan imbalan besar, tetapi Abdullah menolaknya dan tetap bersama ayahnya.Tibalah ia di kediaman Wahb bin ‘Abdu Manāf. Ia adalah pemimpin Bani Zuhrah saat itu. Wahb memiliki anak perempuan bernama Āminah binti Wahb bin ‘Abdu Manāf bin Zuhrah bin Kilāb (آمنة بنت وهب بن عبد مناف بن زهرة بن كلاب).Āminah pada masa itu dinilai sebagai wanita yang terbaik dari sisi nasab dan kedudukan di kalangan Quraisy. Wahb kemudian menikahkan Āminah dengan Abdullah. Usia Abdullah saat itu adalah 18 tahun. Setelah pernikahan tersebut, Abdullah tinggal selama 3 hari di rumah keluarga Āminah. Tak lama setelah itu, istrinya mengandung.Kisah wafatnya Abdullah bin Abdul MuththalibAbdullah dan Āminah kemudian menetap di Makkah. Saat Āminah telah hamil, Abdullah mendapat tugas dari Abdul Muththalib untuk membeli kurma ke Madinah. Di sanalah ia meninggal dunia. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Abdullah melakukan perdagangan ke negeri Syam. Setelah kembali dari Syam, ia singgah di Madinah dalam keadaan sakit. Tak lama setelah itu, ia meninggal dunia di sana. Ia dimakamkan di rumah an-Nābighah al-Ja’di (النابغة الجعدي). Dalam versi lainnya disebutkan bahwa Abdullah dimakamkan di tempat Bani ‘Adī bin Najjār (بني عدي بن النجار). Disebutkan bahwa Abdullah meninggal dunia dua bulan setelah kehamilan Āminah.Abdullah meninggal dunia saat berusia 25 tahun. Wafatnya Abdullah terjadi sebelum kelahiran Rasulullah ﷺ enam bulan di dalam kandungan. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh mayoritas sejarawan. Ketika kabar wafatnya Abdullah sampai ke Makkah, Āminah meratapinya dengan syair ratapan yang indah. Seluruh harta peninggalan Abdullah adalah lima ekor unta, beberapa ekor kambing, dan seorang budak perempuan asal Habasyah bernama Barakah yang kunyah-nya adalah Ummu Aiman. Ummu Aiman inilah yang kelak menjadi pengasuh Rasulullah ﷺ.Abdullah bin Abdul Muththalib wafat sebelum sempat menyaksikan kelahiran putranya, Muhammad ﷺ. Namun, justru dari ketidakhadirannya itulah tampak hikmah Allah dalam menyiapkan Rasul terakhir-Nya. Ketiadaan figur ayah membuat beliau ﷺ tumbuh dengan bergantung sepenuhnya kepada Rabbnya. Sosok Abdullah tercatat dalam sejarah karena kemuliaan nasab, penjagaan kehormatan, dan perannya sebagai mata rantai suci yang mengantarkan lahirnya manusia paling mulia di muka bumi.Baca juga: Mengenal Anak-Anak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:al-Bidāyah wa an-Nihāyah, karya Ismā’īl Ibnu Katsīr ad-Dimasyqi.ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri.Nūr al-Yaqīn fi Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari.Silsilah al-Ahādits adh-Dha’īfah wa al-Maudhū’ah wa Atsaruhā as-Sayyi’ fī al-Ummah, karya Nāshiruddīn al-Albāni.

Rahasia Besar untuk Mendapatkan Cinta Allah Melalui Jalur Rasulullah – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” (QS. Ali ‘Imran: 31). Yakni, tanda bahwa Allah ‘Azza wa Jalla mencintai seorang hamba adalah kesediaan hamba tersebut untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum yang mengaku mencintai Allah. Maka, Allah ingin menjadikan ucapan mereka memiliki bukti nyata dalam amal perbuatan, sehingga Allah menurunkan ayat ini. “Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” Setiap orang bisa saja mengklaim bahwa ia mencintai Allah. Namun, bukti kebenaran cinta kepada Allah tersebut adalah dengan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang yang mengaku mencintai Allah, tetapi ia tidak mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia tidak jujur. Ia tidak jujur dalam pengakuan cintanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, tanda ketulusan cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah mengikuti Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan orang yang melalaikan kewajiban dan berani melakukan hal-hal haram, lalu ia mengklaim telah mencintai Allah, maka ia tidak tulus dalam rasa cintanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karena itu, sebagian ulama menyebut ayat ini sebagai “Ayat Ujian” (Ayatul Mihnah). Ada kaum yang mengaku mencintai Allah, lalu mereka diuji dengan ayat ini. ===== لِقَوْلِهِ تَعَالَى قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ أَيْ عَلَامَةُ أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ الْعَبْدَ وَهُوَ اتِّبَاعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِي قَوْمٍ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ يُحِبُّونَ اللَّهَ فَأَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ لِقَوْلِهِمْ تَصْدِيقًا مِنْ عَمَلٍ فَأَنْزَلَ هَذِهِ الْآيَةَ قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ كُلٌّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَعَلَامَةُ صِدْقِ الْمَحَبَّةِ لِلَّهِ هُوَ اتِّبَاعُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا مَنْ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَهُوَ لَمْ يَتَّبِعِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ غَيْرُ صَادِقٍ غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذًا عَلَامَةُ صِدْقِ الْحُبِّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اتِّبَاعُ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يُفَرِّطُ فِي الْوَاجِبَاتِ وَيَتَجَرَّأُ عَلَى الْمُحَرَّمَاتِ ثُمَّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ هَذَا غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا سَمَّى بَعْضُ الْعُلَمَاءِ هَذِهِ الْآيَةَ آيَةَ الْمِحْنَةِ ادَّعَى قَوْمٌ مَحَبَّةَ اللَّهِ فَامْتُحِنُوا بِهَذِهِ الْآيَةِ

Rahasia Besar untuk Mendapatkan Cinta Allah Melalui Jalur Rasulullah – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” (QS. Ali ‘Imran: 31). Yakni, tanda bahwa Allah ‘Azza wa Jalla mencintai seorang hamba adalah kesediaan hamba tersebut untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum yang mengaku mencintai Allah. Maka, Allah ingin menjadikan ucapan mereka memiliki bukti nyata dalam amal perbuatan, sehingga Allah menurunkan ayat ini. “Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” Setiap orang bisa saja mengklaim bahwa ia mencintai Allah. Namun, bukti kebenaran cinta kepada Allah tersebut adalah dengan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang yang mengaku mencintai Allah, tetapi ia tidak mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia tidak jujur. Ia tidak jujur dalam pengakuan cintanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, tanda ketulusan cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah mengikuti Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan orang yang melalaikan kewajiban dan berani melakukan hal-hal haram, lalu ia mengklaim telah mencintai Allah, maka ia tidak tulus dalam rasa cintanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karena itu, sebagian ulama menyebut ayat ini sebagai “Ayat Ujian” (Ayatul Mihnah). Ada kaum yang mengaku mencintai Allah, lalu mereka diuji dengan ayat ini. ===== لِقَوْلِهِ تَعَالَى قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ أَيْ عَلَامَةُ أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ الْعَبْدَ وَهُوَ اتِّبَاعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِي قَوْمٍ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ يُحِبُّونَ اللَّهَ فَأَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ لِقَوْلِهِمْ تَصْدِيقًا مِنْ عَمَلٍ فَأَنْزَلَ هَذِهِ الْآيَةَ قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ كُلٌّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَعَلَامَةُ صِدْقِ الْمَحَبَّةِ لِلَّهِ هُوَ اتِّبَاعُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا مَنْ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَهُوَ لَمْ يَتَّبِعِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ غَيْرُ صَادِقٍ غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذًا عَلَامَةُ صِدْقِ الْحُبِّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اتِّبَاعُ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يُفَرِّطُ فِي الْوَاجِبَاتِ وَيَتَجَرَّأُ عَلَى الْمُحَرَّمَاتِ ثُمَّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ هَذَا غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا سَمَّى بَعْضُ الْعُلَمَاءِ هَذِهِ الْآيَةَ آيَةَ الْمِحْنَةِ ادَّعَى قَوْمٌ مَحَبَّةَ اللَّهِ فَامْتُحِنُوا بِهَذِهِ الْآيَةِ
Berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” (QS. Ali ‘Imran: 31). Yakni, tanda bahwa Allah ‘Azza wa Jalla mencintai seorang hamba adalah kesediaan hamba tersebut untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum yang mengaku mencintai Allah. Maka, Allah ingin menjadikan ucapan mereka memiliki bukti nyata dalam amal perbuatan, sehingga Allah menurunkan ayat ini. “Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” Setiap orang bisa saja mengklaim bahwa ia mencintai Allah. Namun, bukti kebenaran cinta kepada Allah tersebut adalah dengan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang yang mengaku mencintai Allah, tetapi ia tidak mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia tidak jujur. Ia tidak jujur dalam pengakuan cintanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, tanda ketulusan cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah mengikuti Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan orang yang melalaikan kewajiban dan berani melakukan hal-hal haram, lalu ia mengklaim telah mencintai Allah, maka ia tidak tulus dalam rasa cintanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karena itu, sebagian ulama menyebut ayat ini sebagai “Ayat Ujian” (Ayatul Mihnah). Ada kaum yang mengaku mencintai Allah, lalu mereka diuji dengan ayat ini. ===== لِقَوْلِهِ تَعَالَى قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ أَيْ عَلَامَةُ أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ الْعَبْدَ وَهُوَ اتِّبَاعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِي قَوْمٍ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ يُحِبُّونَ اللَّهَ فَأَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ لِقَوْلِهِمْ تَصْدِيقًا مِنْ عَمَلٍ فَأَنْزَلَ هَذِهِ الْآيَةَ قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ كُلٌّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَعَلَامَةُ صِدْقِ الْمَحَبَّةِ لِلَّهِ هُوَ اتِّبَاعُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا مَنْ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَهُوَ لَمْ يَتَّبِعِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ غَيْرُ صَادِقٍ غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذًا عَلَامَةُ صِدْقِ الْحُبِّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اتِّبَاعُ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يُفَرِّطُ فِي الْوَاجِبَاتِ وَيَتَجَرَّأُ عَلَى الْمُحَرَّمَاتِ ثُمَّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ هَذَا غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا سَمَّى بَعْضُ الْعُلَمَاءِ هَذِهِ الْآيَةَ آيَةَ الْمِحْنَةِ ادَّعَى قَوْمٌ مَحَبَّةَ اللَّهِ فَامْتُحِنُوا بِهَذِهِ الْآيَةِ


Berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” (QS. Ali ‘Imran: 31). Yakni, tanda bahwa Allah ‘Azza wa Jalla mencintai seorang hamba adalah kesediaan hamba tersebut untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum yang mengaku mencintai Allah. Maka, Allah ingin menjadikan ucapan mereka memiliki bukti nyata dalam amal perbuatan, sehingga Allah menurunkan ayat ini. “Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu…'” Setiap orang bisa saja mengklaim bahwa ia mencintai Allah. Namun, bukti kebenaran cinta kepada Allah tersebut adalah dengan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang yang mengaku mencintai Allah, tetapi ia tidak mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia tidak jujur. Ia tidak jujur dalam pengakuan cintanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, tanda ketulusan cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah mengikuti Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan orang yang melalaikan kewajiban dan berani melakukan hal-hal haram, lalu ia mengklaim telah mencintai Allah, maka ia tidak tulus dalam rasa cintanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karena itu, sebagian ulama menyebut ayat ini sebagai “Ayat Ujian” (Ayatul Mihnah). Ada kaum yang mengaku mencintai Allah, lalu mereka diuji dengan ayat ini. ===== لِقَوْلِهِ تَعَالَى قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ أَيْ عَلَامَةُ أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ الْعَبْدَ وَهُوَ اتِّبَاعُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِي قَوْمٍ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ يُحِبُّونَ اللَّهَ فَأَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ لِقَوْلِهِمْ تَصْدِيقًا مِنْ عَمَلٍ فَأَنْزَلَ هَذِهِ الْآيَةَ قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ كُلٌّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَعَلَامَةُ صِدْقِ الْمَحَبَّةِ لِلَّهِ هُوَ اتِّبَاعُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا مَنْ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَهُوَ لَمْ يَتَّبِعِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ غَيْرُ صَادِقٍ غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذًا عَلَامَةُ صِدْقِ الْحُبِّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اتِّبَاعُ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يُفَرِّطُ فِي الْوَاجِبَاتِ وَيَتَجَرَّأُ عَلَى الْمُحَرَّمَاتِ ثُمَّ يَدَّعِي أَنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ هَذَا غَيْرُ صَادِقٍ فِي مَحَبَّتِهِ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا سَمَّى بَعْضُ الْعُلَمَاءِ هَذِهِ الْآيَةَ آيَةَ الْمِحْنَةِ ادَّعَى قَوْمٌ مَحَبَّةَ اللَّهِ فَامْتُحِنُوا بِهَذِهِ الْآيَةِ

Apakah Nebulizer Membatalkan Puasa?

Daftar Isi ToggleMeninjau penggunaan nebulizerPertama, membatalkan secara mutlakKedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuKetiga, boleh dan tidak membatalkan puasaKesimpulanSetelah banyak disebutkan bahwa puasa adalah menahan diri dari pembatal-pembatal puasa, Allah berfirman,فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ“Sekarang, campurilah mereka dan carilah apa yang telah Allah tetapkan bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. al-Baqarah: 187)Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan definisi puasa dalam kitabnya,الإمساك عن المفطرات من شخص مخصوص مع اقتران النية به من طلوع الفجر إلى غروب الشمس“Menahan diri dari pembatal-pembatal (puasa) dengan disertai niat yang dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.” [1]Bukan hanya mempunyai pembatal-pembatal ibadah, puasa juga memiliki pembatal dan pengurang pahala puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لم يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ في أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Siapa saja yang tetap berkata dan berbuat dusta, maka Allah tidak memerlukan dari dirinya menahan makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Abu Daud) [2]Hadis ini menunjukkan bahwa ketika berpuasa, kita juga harus menahan dari perbuatan yang bersifat buruk.Orang yang berpuasa hendaknya memperhatikan apa saja yang dapat membatalkan ibadahnya atau pahala puasanya. Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan juga dalam kitabnya,تمامُه وكمالُه باجتناب المحظورات وعدم الوقوع فى المحرمات“Kesempurnaan dan keutuhannya (puasa) terwujud dengan menjauhi hal-hal yang dilarang dan tidak terjatuh ke dalam perkara-perkara yang diharamkan.” [3]Meninjau penggunaan nebulizerSemakin berkembangnya zaman, semakin banyak pembahasan yang menjadi turunan dari pembatal-pembatal tersebut. Di antara yang menjadi perhatian para ulama adalah apakah nebulizer membatalkan puasa.Sebelum membahas secara mendalam, kita harus mengetahui terlebih dulu apa itu nebulizer dan bagaimana memakainya. Dalam artikel kesehatan yang ditulis oleh Kainat Jahangir di Health.com, dijelaskan bahwa nebulizer adalah perangkat medis yang mengubah obat cair menjadi kabut halus (aerosol) sehingga dapat dihirup langsung ke paru-paru melalui pernapasan. Alat ini digunakan untuk terapi berbagai penyakit saluran pernapasan seperti asma, bronkitis, pneumonia, cystic fibrosis, dan penyakit paru obstruktif kronik (COPD).Nebulizer terdiri dari wadah obat cair, mesin kompresor udara, selang, serta mouthpiece atau masker. Penggunaannya dilakukan dengan menghirup aerosol secara normal hingga obat habis, yang dapat berlangsung sekitar 10–20 menit tergantung dosis dan jenis obat yang digunakan. Karena tidak memerlukan teknik pernapasan khusus, nebulizer sering digunakan pada anak-anak dan pasien dengan gangguan pernapasan berat.Pada dasarnya, nebulizer berfungsi untuk mengubah cairan obat menjadi uap yang kemudian dihirup dalam waktu tertentu. Oleh karena itu, para ulama, terutama ulama kontemporer, berbeda pendapat dalam masalah ini menjadi tiga pandangan. Pertama, membatalkan secara mutlak. Kedua, membatalkan puasa apabila uap yang masuk dalam kadar yang banyak. Ketiga, boleh dan tidak membatalkan.Baca juga: 4 Golongan yang Mendapat Keringanan Tidak BerpuasaPertama, membatalkan secara mutlakUmumnya para ulama yang berpendapat bahwa nebulizer membatalkan puasa secara mutlak beralasan bahwa nebulizer menyebabkan masuknya benda asing dalam jumlah yang cukup banyak ke dalam tubuh dalam waktu yang relatif lama, berbeda dengan inhaler yang hanya digunakan dengan sekali semprot. Oleh karena itu, hal ini dapat dikiaskan dengan berobat melalui penghirupan asap dalam waktu yang lama. Dalam hal ini, jumhur ulama berpendapat bahwa cara tersebut dapat membatalkan puasa. [5]Di antara mereka adalah:Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang pemakaian nebulizer, apakah membatalkan puasa atau tidak, beliau menjawab,النيبولايزر: عبارة عن جهاز استنشاق ينقل الدواء السائل إلي الرئتين مباشرة ، بعد تحويله إلي رذاذ يتم استنشاقه عن طريق الفم أو الأنف. ويستخدم في علاج حساسية الصدر الموسمية والأزمات التنفسية وغيرها من أمراض الجهاز التنفسي. واستنشاق الرذاذ مفطر للصائم، ولهذا فلا يجوز للصائم استعمال هذا الجهاز في نهار رمضان إلا للضرورة، فإذا استعمله أفطر.“Nebulizer adalah alat inhalasi yang berfungsi menyalurkan obat cair langsung ke paru-paru setelah diubah menjadi uap halus yang dihirup melalui mulut atau hidung. Alat ini digunakan untuk mengobati asma, alergi dada musiman, gangguan pernapasan, dan berbagai penyakit pada saluran pernapasan. Menghirup uap tersebut termasuk hal yang membatalkan puasa. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi orang yang berpuasa menggunakan alat ini pada siang hari di bulan Ramadan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila ia menggunakannya, maka puasanya batal.” [6]Syekh Abdurrazzaq al-Kindi menyebutkan,جهاز النبيوليزر يقال فيه من التكييف والتخريج الفقهي ما قيل في التخريج الأول والثاني لبخاخ الربو، ولا ينطبق عليه التكييف والتخريج على الصورة الثالثة (صورة المتبقي من المضمضة والسواك)؛ لأن الكمية المستخدمة في الجرعة الواحدة كبيرة حيث تعادل ٢٠ بَخَّة مقارنة مع الكمية الداخلة من بقايا المضمضة والسواك؛ كما أنّ مدة الجرعة الواحدة ١٠ – ١٥ دقيقة للجرعة الواحدة مما يعزز دخول كمية منه إلى المعدة، ولذا يفارق البخاخ العادي من حيث كمية الدواء الداخلة“Perangkat nebulizer dalam hal penyesuaian dan penetapan hukumnya dapat disamakan dengan dua bentuk penetapan hukum pertama yang diterapkan pada inhaler asma. Adapun penyesuaian dan penetapan hukum pada bentuk ketiga, yaitu sisa air dari berkumur dan siwak, tidak dapat diterapkan pada nebulizer. Hal ini karena jumlah obat yang digunakan dalam satu kali dosis nebulizer tergolong besar, setara dengan dua puluh kali semprotan inhaler, jauh melebihi kadar yang masuk dari sisa berkumur dan siwak. Selain itu, durasi satu kali dosis nebulizer berkisar antara sepuluh hingga lima belas menit, yang semakin memperkuat kemungkinan masuknya sebagian obat ke dalam lambung. Oleh sebab itu, nebulizer berbeda dengan inhaler biasa dari sisi jumlah obat yang masuk ke dalam tubuh.” [7]Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid juga menyebutkan ketika menjawab pertanyaan tentang perobatan yang berbasis uap untuk asma,وأما التبخير: فيكون استعماله عن طريق جهاز يقوم بتحويل الدواء – وعادة ما يكون الدواء محلولاً في ملح الصوديوم – السائل إلى بخار ورذاذ ناعم، ويوضع الدواء في وعاء صغير خاص بالجهاز، وعند تشغيل الجهاز يتم ضخ هواء بسرعة عالية مما يسبب تبخير هذا الدواء، وبالتالي يتم استنشاقه من قبَل المريض إما عن طريق كمَّام يوضع على الفم، أو أنبوب صغير يمكن وضعه داخل الفم. ووصول قطرات الماء والملح إلى الجوف عن طريق هذا الجهاز أمر شبه حتمي، ولا يستطيع المريض تفادي حدوثه، وعليه: فإذا استعمل هذه الطريقة فليفطر وليقض يوماً آخر مكانه.“Adapun metode penguapan atau nebulizer, cara penggunaannya adalah dengan sebuah alat yang berfungsi mengubah obat cair, yang umumnya dilarutkan dalam larutan natrium, menjadi uap dan partikel halus. Obat tersebut dimasukkan ke dalam wadah kecil khusus pada alat, lalu ketika alat dinyalakan, udara dipompa dengan kecepatan tinggi sehingga obat tersebut berubah menjadi uap. Uap ini kemudian dihirup oleh pasien, baik melalui masker yang dipasang pada mulut maupun melalui selang kecil yang dimasukkan ke dalam mulut. Masuknya butiran air dan larutan garam ke dalam rongga tubuh melalui alat ini hampir tidak dapat dihindari oleh pasien. Oleh karena itu, apabila seseorang menggunakan metode ini, maka hendaknya ia membatalkan puasanya dan menggantinya dengan berpuasa di hari yang lain.” [8]Ketiga penjelasan di atas menunjukkan bahwa nebulizer dipandang oleh sebagian ulama kontemporer sebagai media masuknya cairan obat ke dalam tubuh dalam jumlah yang signifikan dan dalam durasi yang lama. Oleh karena itu, nebulizer tidak sekadar diposisikan sebagai udara atau uap murni, tetapi sebagai cairan obat yang berpotensi masuk ke dalam jauf (rongga dalam tubuh). Pendapat ini didasarkan pada qiyās terhadap makan dan minum, serta terhadap pengobatan dengan cara penghirupan asap atau uap dalam waktu lama, yang menurut jumhur ulama termasuk pembatal puasa. Selain itu, mereka juga menegaskan adanya perbedaan yang signifikan antara nebulizer dan inhaler, baik dari sisi dosis, durasi, maupun potensi masuknya zat ke lambung.Kedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuSebagian ulama tidak berpendapat bahwa penggunaan nebulizer membatalkan puasa secara mutlak, namun menggantungkan hukumnya pada sebab tertentu, yaitu sampainya zat obat ke tenggorokan atau jauf. Menurut mereka, penggunaan nebulizer pada dasarnya tidak bermasalah selama partikel obat tidak sampai ke tenggorokan dan tidak masuk ke dalam rongga dalam tubuh. Namun, apabila partikel obat tersebut mencapai tenggorokan, maka penggunaannya di siang hari Ramadan tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi darurat. Jika digunakan karena kebutuhan mendesak, maka orang tersebut diperbolehkan berbuka dan wajib mengganti puasanya di hari lain.Pendekatan ini menempatkan illat pembatal puasa pada masuknya zat ke dalam tubuh melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum, bukan sekadar pada bentuk penghirupan uap itu sendiri. Oleh karena itu, nebulizer dipandang berbeda-beda hukumnya sesuai dengan dampak medis yang ditimbulkan, terutama terkait kemungkinan partikel aerosol yang masuk ke lambung melalui tenggorokan. Jika masuknya zat tersebut dianggap signifikan, maka ia dianalogikan dengan makan dan minum, sehingga membatalkan puasa. [9] [10]Pandangan ini menunjukkan bahwa perbedaan hukum terkait nebulizer sangat bergantung pada penetapan fakta medis (taḥqīq al-manāṭ), yaitu sejauh mana partikel obat benar-benar mencapai jauf dan dalam kadar yang diperhitungkan secara fikih. Dengan demikian, perbedaan pendapat ini bersifat ijtihadi dan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu kedokteran modern, khususnya dalam menjelaskan mekanisme kerja aerosol dan distribusinya dalam sistem pernapasan manusia.Ketiga, boleh dan tidak membatalkan puasaPendapat ini didasari bahwa nebulizer dan inhaler keduanya merupakan obat yang tidak dikonsumsi dengan cara diminum atau dimakan. Sebagaimana dijelaskan Syekh Khalid Abdullah Muslih,ما يستعمل في علاج الربو من بخاخات، سواء أكانت بخاخات ذات السائل المضغوط، أم بخاخات البودرة الجافة، وكذلك أجهزة الرذاذ البخارية، التي تحول المادة العلاجية إلى بخار يُجذب إلى داخل الصدر من طريق الأنف والفم، كل هذه الصور لا تُعَدُّ من المُفَطِّرات على القول الراجح من قولي أهل العلم، لأن هذه الطرق تدفع بالدواء إلى الجهاز التنفسي، وليس إلى مجرى الطعام والشراب، وما ينفذ منها إلى مجرى الطعام والشراب نزر يسير، لا تزيد نسبته في أغلب الأحيان على ما يصل إلى الجوف من غبار وعوالق هوائية من جراء التنفس الطبيعي، ثم هو ليس بأكل ولا شرب، ولا في معناهما، كما أن الأصل صحة الصوم، وعدم الفطر حتى يقوم الدليل على خلاف ذلك، رابط المادة“Obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan asma berupa inhaler, baik inhaler yang menggunakan cairan bertekanan, inhaler serbuk kering, maupun perangkat nebulizer yang mengubah bahan obat menjadi uap yang kemudian ditarik masuk ke dalam dada melalui hidung dan mulut, seluruh bentuk ini tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa menurut pendapat yang lebih kuat di antara dua pendapat ulama. Hal ini karena cara-cara tersebut menyalurkan obat ke sistem pernapasan, bukan ke saluran makan dan minum. Adapun zat yang mungkin masuk ke saluran makan dan minum darinya hanyalah sangat sedikit, dan pada kebanyakan kasus tidak melebihi jumlah debu atau partikel udara yang masuk ke rongga tubuh akibat proses bernapas secara alami. Selain itu, cara tersebut tidak termasuk makan dan minum, serta tidak pula semakna dengan keduanya. Di samping itu, hukum asal puasa adalah sah dan tidak batal, dan tidak dinyatakan batal kecuali apabila terdapat dalil yang menunjukkan sebaliknya.” [11]KesimpulanSecara umum, perbedaan pendapat ulama tentang nebulizer berakar pada penetapan illat pembatal puasa, yaitu masuknya zat ke dalam jauf melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum. Nebulizer berbeda dengan inhaler karena digunakan dalam durasi lama dan dosis cairannya relatif besar, sehingga peluang partikel obat masuk ke kerongkongan dan lambung lebih kuat. Oleh karena itu, banyak ulama kontemporer mengqiyaskan nebulizer dengan makan dan minum secara makna, bukan sekadar bentuk.Meskipun terdapat pendapat yang membolehkan dengan alasan bahwa obat diarahkan ke sistem pernapasan dan jumlah yang masuk ke jauf sangat sedikit, pendapat ini bergantung pada asumsi medis yang sulit dipastikan secara praktis. Dalam kenyataannya, partikel aerosol nebulizer hampir tidak mungkin sepenuhnya dicegah dari tertelan, terlebih penggunaan berlangsung 10–20 menit dengan volume cairan yang signifikan.Oleh sebab itu, sikap yang lebih hati-hati (ihtiyat) adalah memandang bahwa penggunaan nebulizer di siang hari Ramadan membatalkan puasa, kecuali dalam kondisi darurat medis yang mengharuskan penggunaannya. Dalam kondisi darurat tersebut, seseorang diperbolehkan menggunakannya dan wajib mengganti puasa di hari lain, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga keabsahan ibadah puasa.Baca juga: Apakah Inhaler Membatalkan Puasa?***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id  Catatan kaki:[1] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[2] Dari Abu Hurairah, diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, hadis no. 1903; dan Imam at-Tirmidzi dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi, hadis no. 707.[3] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[4] Health.com, artikel “What Is a Nebulizer-and How to Use It?”, diakses 24 September 2025.[5] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 156.[6] Syekh Muhammad Shalih al Munajjid, Wasfat Jihaz an Nebulizer lil Maridh wa Qalat lahu innahu la yuftir ash Shaim tsumma tabayyana annahu yuftir fa madza yalzamuha, IslamQA info, no. 275630.[7] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 173.[8] Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid, Hal adwiyah ar rabu tufthir, Islam Su-al wa Jawab, no. 78459.[9] Ap Ke Masail Aur Un Ka Hal, jilid 4, hal. 581 sampai 585; diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris melalui web https://www.darulifta-deoband.com/home/en/Sawm-Fasting/67117[10] Islamweb, Ruling on using nebulizers while fasting, Fatwa no. 55331, Islamweb.net.[11] Syekh Khalid bin Abdullah al-Muslih, Hukmu bakhaakh ar-rabu wa ajhizat ar-radhadh lis shaaim, IslamWay, fatwa no. 33639.

Apakah Nebulizer Membatalkan Puasa?

Daftar Isi ToggleMeninjau penggunaan nebulizerPertama, membatalkan secara mutlakKedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuKetiga, boleh dan tidak membatalkan puasaKesimpulanSetelah banyak disebutkan bahwa puasa adalah menahan diri dari pembatal-pembatal puasa, Allah berfirman,فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ“Sekarang, campurilah mereka dan carilah apa yang telah Allah tetapkan bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. al-Baqarah: 187)Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan definisi puasa dalam kitabnya,الإمساك عن المفطرات من شخص مخصوص مع اقتران النية به من طلوع الفجر إلى غروب الشمس“Menahan diri dari pembatal-pembatal (puasa) dengan disertai niat yang dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.” [1]Bukan hanya mempunyai pembatal-pembatal ibadah, puasa juga memiliki pembatal dan pengurang pahala puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لم يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ في أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Siapa saja yang tetap berkata dan berbuat dusta, maka Allah tidak memerlukan dari dirinya menahan makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Abu Daud) [2]Hadis ini menunjukkan bahwa ketika berpuasa, kita juga harus menahan dari perbuatan yang bersifat buruk.Orang yang berpuasa hendaknya memperhatikan apa saja yang dapat membatalkan ibadahnya atau pahala puasanya. Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan juga dalam kitabnya,تمامُه وكمالُه باجتناب المحظورات وعدم الوقوع فى المحرمات“Kesempurnaan dan keutuhannya (puasa) terwujud dengan menjauhi hal-hal yang dilarang dan tidak terjatuh ke dalam perkara-perkara yang diharamkan.” [3]Meninjau penggunaan nebulizerSemakin berkembangnya zaman, semakin banyak pembahasan yang menjadi turunan dari pembatal-pembatal tersebut. Di antara yang menjadi perhatian para ulama adalah apakah nebulizer membatalkan puasa.Sebelum membahas secara mendalam, kita harus mengetahui terlebih dulu apa itu nebulizer dan bagaimana memakainya. Dalam artikel kesehatan yang ditulis oleh Kainat Jahangir di Health.com, dijelaskan bahwa nebulizer adalah perangkat medis yang mengubah obat cair menjadi kabut halus (aerosol) sehingga dapat dihirup langsung ke paru-paru melalui pernapasan. Alat ini digunakan untuk terapi berbagai penyakit saluran pernapasan seperti asma, bronkitis, pneumonia, cystic fibrosis, dan penyakit paru obstruktif kronik (COPD).Nebulizer terdiri dari wadah obat cair, mesin kompresor udara, selang, serta mouthpiece atau masker. Penggunaannya dilakukan dengan menghirup aerosol secara normal hingga obat habis, yang dapat berlangsung sekitar 10–20 menit tergantung dosis dan jenis obat yang digunakan. Karena tidak memerlukan teknik pernapasan khusus, nebulizer sering digunakan pada anak-anak dan pasien dengan gangguan pernapasan berat.Pada dasarnya, nebulizer berfungsi untuk mengubah cairan obat menjadi uap yang kemudian dihirup dalam waktu tertentu. Oleh karena itu, para ulama, terutama ulama kontemporer, berbeda pendapat dalam masalah ini menjadi tiga pandangan. Pertama, membatalkan secara mutlak. Kedua, membatalkan puasa apabila uap yang masuk dalam kadar yang banyak. Ketiga, boleh dan tidak membatalkan.Baca juga: 4 Golongan yang Mendapat Keringanan Tidak BerpuasaPertama, membatalkan secara mutlakUmumnya para ulama yang berpendapat bahwa nebulizer membatalkan puasa secara mutlak beralasan bahwa nebulizer menyebabkan masuknya benda asing dalam jumlah yang cukup banyak ke dalam tubuh dalam waktu yang relatif lama, berbeda dengan inhaler yang hanya digunakan dengan sekali semprot. Oleh karena itu, hal ini dapat dikiaskan dengan berobat melalui penghirupan asap dalam waktu yang lama. Dalam hal ini, jumhur ulama berpendapat bahwa cara tersebut dapat membatalkan puasa. [5]Di antara mereka adalah:Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang pemakaian nebulizer, apakah membatalkan puasa atau tidak, beliau menjawab,النيبولايزر: عبارة عن جهاز استنشاق ينقل الدواء السائل إلي الرئتين مباشرة ، بعد تحويله إلي رذاذ يتم استنشاقه عن طريق الفم أو الأنف. ويستخدم في علاج حساسية الصدر الموسمية والأزمات التنفسية وغيرها من أمراض الجهاز التنفسي. واستنشاق الرذاذ مفطر للصائم، ولهذا فلا يجوز للصائم استعمال هذا الجهاز في نهار رمضان إلا للضرورة، فإذا استعمله أفطر.“Nebulizer adalah alat inhalasi yang berfungsi menyalurkan obat cair langsung ke paru-paru setelah diubah menjadi uap halus yang dihirup melalui mulut atau hidung. Alat ini digunakan untuk mengobati asma, alergi dada musiman, gangguan pernapasan, dan berbagai penyakit pada saluran pernapasan. Menghirup uap tersebut termasuk hal yang membatalkan puasa. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi orang yang berpuasa menggunakan alat ini pada siang hari di bulan Ramadan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila ia menggunakannya, maka puasanya batal.” [6]Syekh Abdurrazzaq al-Kindi menyebutkan,جهاز النبيوليزر يقال فيه من التكييف والتخريج الفقهي ما قيل في التخريج الأول والثاني لبخاخ الربو، ولا ينطبق عليه التكييف والتخريج على الصورة الثالثة (صورة المتبقي من المضمضة والسواك)؛ لأن الكمية المستخدمة في الجرعة الواحدة كبيرة حيث تعادل ٢٠ بَخَّة مقارنة مع الكمية الداخلة من بقايا المضمضة والسواك؛ كما أنّ مدة الجرعة الواحدة ١٠ – ١٥ دقيقة للجرعة الواحدة مما يعزز دخول كمية منه إلى المعدة، ولذا يفارق البخاخ العادي من حيث كمية الدواء الداخلة“Perangkat nebulizer dalam hal penyesuaian dan penetapan hukumnya dapat disamakan dengan dua bentuk penetapan hukum pertama yang diterapkan pada inhaler asma. Adapun penyesuaian dan penetapan hukum pada bentuk ketiga, yaitu sisa air dari berkumur dan siwak, tidak dapat diterapkan pada nebulizer. Hal ini karena jumlah obat yang digunakan dalam satu kali dosis nebulizer tergolong besar, setara dengan dua puluh kali semprotan inhaler, jauh melebihi kadar yang masuk dari sisa berkumur dan siwak. Selain itu, durasi satu kali dosis nebulizer berkisar antara sepuluh hingga lima belas menit, yang semakin memperkuat kemungkinan masuknya sebagian obat ke dalam lambung. Oleh sebab itu, nebulizer berbeda dengan inhaler biasa dari sisi jumlah obat yang masuk ke dalam tubuh.” [7]Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid juga menyebutkan ketika menjawab pertanyaan tentang perobatan yang berbasis uap untuk asma,وأما التبخير: فيكون استعماله عن طريق جهاز يقوم بتحويل الدواء – وعادة ما يكون الدواء محلولاً في ملح الصوديوم – السائل إلى بخار ورذاذ ناعم، ويوضع الدواء في وعاء صغير خاص بالجهاز، وعند تشغيل الجهاز يتم ضخ هواء بسرعة عالية مما يسبب تبخير هذا الدواء، وبالتالي يتم استنشاقه من قبَل المريض إما عن طريق كمَّام يوضع على الفم، أو أنبوب صغير يمكن وضعه داخل الفم. ووصول قطرات الماء والملح إلى الجوف عن طريق هذا الجهاز أمر شبه حتمي، ولا يستطيع المريض تفادي حدوثه، وعليه: فإذا استعمل هذه الطريقة فليفطر وليقض يوماً آخر مكانه.“Adapun metode penguapan atau nebulizer, cara penggunaannya adalah dengan sebuah alat yang berfungsi mengubah obat cair, yang umumnya dilarutkan dalam larutan natrium, menjadi uap dan partikel halus. Obat tersebut dimasukkan ke dalam wadah kecil khusus pada alat, lalu ketika alat dinyalakan, udara dipompa dengan kecepatan tinggi sehingga obat tersebut berubah menjadi uap. Uap ini kemudian dihirup oleh pasien, baik melalui masker yang dipasang pada mulut maupun melalui selang kecil yang dimasukkan ke dalam mulut. Masuknya butiran air dan larutan garam ke dalam rongga tubuh melalui alat ini hampir tidak dapat dihindari oleh pasien. Oleh karena itu, apabila seseorang menggunakan metode ini, maka hendaknya ia membatalkan puasanya dan menggantinya dengan berpuasa di hari yang lain.” [8]Ketiga penjelasan di atas menunjukkan bahwa nebulizer dipandang oleh sebagian ulama kontemporer sebagai media masuknya cairan obat ke dalam tubuh dalam jumlah yang signifikan dan dalam durasi yang lama. Oleh karena itu, nebulizer tidak sekadar diposisikan sebagai udara atau uap murni, tetapi sebagai cairan obat yang berpotensi masuk ke dalam jauf (rongga dalam tubuh). Pendapat ini didasarkan pada qiyās terhadap makan dan minum, serta terhadap pengobatan dengan cara penghirupan asap atau uap dalam waktu lama, yang menurut jumhur ulama termasuk pembatal puasa. Selain itu, mereka juga menegaskan adanya perbedaan yang signifikan antara nebulizer dan inhaler, baik dari sisi dosis, durasi, maupun potensi masuknya zat ke lambung.Kedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuSebagian ulama tidak berpendapat bahwa penggunaan nebulizer membatalkan puasa secara mutlak, namun menggantungkan hukumnya pada sebab tertentu, yaitu sampainya zat obat ke tenggorokan atau jauf. Menurut mereka, penggunaan nebulizer pada dasarnya tidak bermasalah selama partikel obat tidak sampai ke tenggorokan dan tidak masuk ke dalam rongga dalam tubuh. Namun, apabila partikel obat tersebut mencapai tenggorokan, maka penggunaannya di siang hari Ramadan tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi darurat. Jika digunakan karena kebutuhan mendesak, maka orang tersebut diperbolehkan berbuka dan wajib mengganti puasanya di hari lain.Pendekatan ini menempatkan illat pembatal puasa pada masuknya zat ke dalam tubuh melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum, bukan sekadar pada bentuk penghirupan uap itu sendiri. Oleh karena itu, nebulizer dipandang berbeda-beda hukumnya sesuai dengan dampak medis yang ditimbulkan, terutama terkait kemungkinan partikel aerosol yang masuk ke lambung melalui tenggorokan. Jika masuknya zat tersebut dianggap signifikan, maka ia dianalogikan dengan makan dan minum, sehingga membatalkan puasa. [9] [10]Pandangan ini menunjukkan bahwa perbedaan hukum terkait nebulizer sangat bergantung pada penetapan fakta medis (taḥqīq al-manāṭ), yaitu sejauh mana partikel obat benar-benar mencapai jauf dan dalam kadar yang diperhitungkan secara fikih. Dengan demikian, perbedaan pendapat ini bersifat ijtihadi dan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu kedokteran modern, khususnya dalam menjelaskan mekanisme kerja aerosol dan distribusinya dalam sistem pernapasan manusia.Ketiga, boleh dan tidak membatalkan puasaPendapat ini didasari bahwa nebulizer dan inhaler keduanya merupakan obat yang tidak dikonsumsi dengan cara diminum atau dimakan. Sebagaimana dijelaskan Syekh Khalid Abdullah Muslih,ما يستعمل في علاج الربو من بخاخات، سواء أكانت بخاخات ذات السائل المضغوط، أم بخاخات البودرة الجافة، وكذلك أجهزة الرذاذ البخارية، التي تحول المادة العلاجية إلى بخار يُجذب إلى داخل الصدر من طريق الأنف والفم، كل هذه الصور لا تُعَدُّ من المُفَطِّرات على القول الراجح من قولي أهل العلم، لأن هذه الطرق تدفع بالدواء إلى الجهاز التنفسي، وليس إلى مجرى الطعام والشراب، وما ينفذ منها إلى مجرى الطعام والشراب نزر يسير، لا تزيد نسبته في أغلب الأحيان على ما يصل إلى الجوف من غبار وعوالق هوائية من جراء التنفس الطبيعي، ثم هو ليس بأكل ولا شرب، ولا في معناهما، كما أن الأصل صحة الصوم، وعدم الفطر حتى يقوم الدليل على خلاف ذلك، رابط المادة“Obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan asma berupa inhaler, baik inhaler yang menggunakan cairan bertekanan, inhaler serbuk kering, maupun perangkat nebulizer yang mengubah bahan obat menjadi uap yang kemudian ditarik masuk ke dalam dada melalui hidung dan mulut, seluruh bentuk ini tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa menurut pendapat yang lebih kuat di antara dua pendapat ulama. Hal ini karena cara-cara tersebut menyalurkan obat ke sistem pernapasan, bukan ke saluran makan dan minum. Adapun zat yang mungkin masuk ke saluran makan dan minum darinya hanyalah sangat sedikit, dan pada kebanyakan kasus tidak melebihi jumlah debu atau partikel udara yang masuk ke rongga tubuh akibat proses bernapas secara alami. Selain itu, cara tersebut tidak termasuk makan dan minum, serta tidak pula semakna dengan keduanya. Di samping itu, hukum asal puasa adalah sah dan tidak batal, dan tidak dinyatakan batal kecuali apabila terdapat dalil yang menunjukkan sebaliknya.” [11]KesimpulanSecara umum, perbedaan pendapat ulama tentang nebulizer berakar pada penetapan illat pembatal puasa, yaitu masuknya zat ke dalam jauf melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum. Nebulizer berbeda dengan inhaler karena digunakan dalam durasi lama dan dosis cairannya relatif besar, sehingga peluang partikel obat masuk ke kerongkongan dan lambung lebih kuat. Oleh karena itu, banyak ulama kontemporer mengqiyaskan nebulizer dengan makan dan minum secara makna, bukan sekadar bentuk.Meskipun terdapat pendapat yang membolehkan dengan alasan bahwa obat diarahkan ke sistem pernapasan dan jumlah yang masuk ke jauf sangat sedikit, pendapat ini bergantung pada asumsi medis yang sulit dipastikan secara praktis. Dalam kenyataannya, partikel aerosol nebulizer hampir tidak mungkin sepenuhnya dicegah dari tertelan, terlebih penggunaan berlangsung 10–20 menit dengan volume cairan yang signifikan.Oleh sebab itu, sikap yang lebih hati-hati (ihtiyat) adalah memandang bahwa penggunaan nebulizer di siang hari Ramadan membatalkan puasa, kecuali dalam kondisi darurat medis yang mengharuskan penggunaannya. Dalam kondisi darurat tersebut, seseorang diperbolehkan menggunakannya dan wajib mengganti puasa di hari lain, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga keabsahan ibadah puasa.Baca juga: Apakah Inhaler Membatalkan Puasa?***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id  Catatan kaki:[1] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[2] Dari Abu Hurairah, diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, hadis no. 1903; dan Imam at-Tirmidzi dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi, hadis no. 707.[3] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[4] Health.com, artikel “What Is a Nebulizer-and How to Use It?”, diakses 24 September 2025.[5] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 156.[6] Syekh Muhammad Shalih al Munajjid, Wasfat Jihaz an Nebulizer lil Maridh wa Qalat lahu innahu la yuftir ash Shaim tsumma tabayyana annahu yuftir fa madza yalzamuha, IslamQA info, no. 275630.[7] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 173.[8] Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid, Hal adwiyah ar rabu tufthir, Islam Su-al wa Jawab, no. 78459.[9] Ap Ke Masail Aur Un Ka Hal, jilid 4, hal. 581 sampai 585; diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris melalui web https://www.darulifta-deoband.com/home/en/Sawm-Fasting/67117[10] Islamweb, Ruling on using nebulizers while fasting, Fatwa no. 55331, Islamweb.net.[11] Syekh Khalid bin Abdullah al-Muslih, Hukmu bakhaakh ar-rabu wa ajhizat ar-radhadh lis shaaim, IslamWay, fatwa no. 33639.
Daftar Isi ToggleMeninjau penggunaan nebulizerPertama, membatalkan secara mutlakKedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuKetiga, boleh dan tidak membatalkan puasaKesimpulanSetelah banyak disebutkan bahwa puasa adalah menahan diri dari pembatal-pembatal puasa, Allah berfirman,فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ“Sekarang, campurilah mereka dan carilah apa yang telah Allah tetapkan bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. al-Baqarah: 187)Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan definisi puasa dalam kitabnya,الإمساك عن المفطرات من شخص مخصوص مع اقتران النية به من طلوع الفجر إلى غروب الشمس“Menahan diri dari pembatal-pembatal (puasa) dengan disertai niat yang dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.” [1]Bukan hanya mempunyai pembatal-pembatal ibadah, puasa juga memiliki pembatal dan pengurang pahala puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لم يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ في أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Siapa saja yang tetap berkata dan berbuat dusta, maka Allah tidak memerlukan dari dirinya menahan makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Abu Daud) [2]Hadis ini menunjukkan bahwa ketika berpuasa, kita juga harus menahan dari perbuatan yang bersifat buruk.Orang yang berpuasa hendaknya memperhatikan apa saja yang dapat membatalkan ibadahnya atau pahala puasanya. Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan juga dalam kitabnya,تمامُه وكمالُه باجتناب المحظورات وعدم الوقوع فى المحرمات“Kesempurnaan dan keutuhannya (puasa) terwujud dengan menjauhi hal-hal yang dilarang dan tidak terjatuh ke dalam perkara-perkara yang diharamkan.” [3]Meninjau penggunaan nebulizerSemakin berkembangnya zaman, semakin banyak pembahasan yang menjadi turunan dari pembatal-pembatal tersebut. Di antara yang menjadi perhatian para ulama adalah apakah nebulizer membatalkan puasa.Sebelum membahas secara mendalam, kita harus mengetahui terlebih dulu apa itu nebulizer dan bagaimana memakainya. Dalam artikel kesehatan yang ditulis oleh Kainat Jahangir di Health.com, dijelaskan bahwa nebulizer adalah perangkat medis yang mengubah obat cair menjadi kabut halus (aerosol) sehingga dapat dihirup langsung ke paru-paru melalui pernapasan. Alat ini digunakan untuk terapi berbagai penyakit saluran pernapasan seperti asma, bronkitis, pneumonia, cystic fibrosis, dan penyakit paru obstruktif kronik (COPD).Nebulizer terdiri dari wadah obat cair, mesin kompresor udara, selang, serta mouthpiece atau masker. Penggunaannya dilakukan dengan menghirup aerosol secara normal hingga obat habis, yang dapat berlangsung sekitar 10–20 menit tergantung dosis dan jenis obat yang digunakan. Karena tidak memerlukan teknik pernapasan khusus, nebulizer sering digunakan pada anak-anak dan pasien dengan gangguan pernapasan berat.Pada dasarnya, nebulizer berfungsi untuk mengubah cairan obat menjadi uap yang kemudian dihirup dalam waktu tertentu. Oleh karena itu, para ulama, terutama ulama kontemporer, berbeda pendapat dalam masalah ini menjadi tiga pandangan. Pertama, membatalkan secara mutlak. Kedua, membatalkan puasa apabila uap yang masuk dalam kadar yang banyak. Ketiga, boleh dan tidak membatalkan.Baca juga: 4 Golongan yang Mendapat Keringanan Tidak BerpuasaPertama, membatalkan secara mutlakUmumnya para ulama yang berpendapat bahwa nebulizer membatalkan puasa secara mutlak beralasan bahwa nebulizer menyebabkan masuknya benda asing dalam jumlah yang cukup banyak ke dalam tubuh dalam waktu yang relatif lama, berbeda dengan inhaler yang hanya digunakan dengan sekali semprot. Oleh karena itu, hal ini dapat dikiaskan dengan berobat melalui penghirupan asap dalam waktu yang lama. Dalam hal ini, jumhur ulama berpendapat bahwa cara tersebut dapat membatalkan puasa. [5]Di antara mereka adalah:Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang pemakaian nebulizer, apakah membatalkan puasa atau tidak, beliau menjawab,النيبولايزر: عبارة عن جهاز استنشاق ينقل الدواء السائل إلي الرئتين مباشرة ، بعد تحويله إلي رذاذ يتم استنشاقه عن طريق الفم أو الأنف. ويستخدم في علاج حساسية الصدر الموسمية والأزمات التنفسية وغيرها من أمراض الجهاز التنفسي. واستنشاق الرذاذ مفطر للصائم، ولهذا فلا يجوز للصائم استعمال هذا الجهاز في نهار رمضان إلا للضرورة، فإذا استعمله أفطر.“Nebulizer adalah alat inhalasi yang berfungsi menyalurkan obat cair langsung ke paru-paru setelah diubah menjadi uap halus yang dihirup melalui mulut atau hidung. Alat ini digunakan untuk mengobati asma, alergi dada musiman, gangguan pernapasan, dan berbagai penyakit pada saluran pernapasan. Menghirup uap tersebut termasuk hal yang membatalkan puasa. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi orang yang berpuasa menggunakan alat ini pada siang hari di bulan Ramadan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila ia menggunakannya, maka puasanya batal.” [6]Syekh Abdurrazzaq al-Kindi menyebutkan,جهاز النبيوليزر يقال فيه من التكييف والتخريج الفقهي ما قيل في التخريج الأول والثاني لبخاخ الربو، ولا ينطبق عليه التكييف والتخريج على الصورة الثالثة (صورة المتبقي من المضمضة والسواك)؛ لأن الكمية المستخدمة في الجرعة الواحدة كبيرة حيث تعادل ٢٠ بَخَّة مقارنة مع الكمية الداخلة من بقايا المضمضة والسواك؛ كما أنّ مدة الجرعة الواحدة ١٠ – ١٥ دقيقة للجرعة الواحدة مما يعزز دخول كمية منه إلى المعدة، ولذا يفارق البخاخ العادي من حيث كمية الدواء الداخلة“Perangkat nebulizer dalam hal penyesuaian dan penetapan hukumnya dapat disamakan dengan dua bentuk penetapan hukum pertama yang diterapkan pada inhaler asma. Adapun penyesuaian dan penetapan hukum pada bentuk ketiga, yaitu sisa air dari berkumur dan siwak, tidak dapat diterapkan pada nebulizer. Hal ini karena jumlah obat yang digunakan dalam satu kali dosis nebulizer tergolong besar, setara dengan dua puluh kali semprotan inhaler, jauh melebihi kadar yang masuk dari sisa berkumur dan siwak. Selain itu, durasi satu kali dosis nebulizer berkisar antara sepuluh hingga lima belas menit, yang semakin memperkuat kemungkinan masuknya sebagian obat ke dalam lambung. Oleh sebab itu, nebulizer berbeda dengan inhaler biasa dari sisi jumlah obat yang masuk ke dalam tubuh.” [7]Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid juga menyebutkan ketika menjawab pertanyaan tentang perobatan yang berbasis uap untuk asma,وأما التبخير: فيكون استعماله عن طريق جهاز يقوم بتحويل الدواء – وعادة ما يكون الدواء محلولاً في ملح الصوديوم – السائل إلى بخار ورذاذ ناعم، ويوضع الدواء في وعاء صغير خاص بالجهاز، وعند تشغيل الجهاز يتم ضخ هواء بسرعة عالية مما يسبب تبخير هذا الدواء، وبالتالي يتم استنشاقه من قبَل المريض إما عن طريق كمَّام يوضع على الفم، أو أنبوب صغير يمكن وضعه داخل الفم. ووصول قطرات الماء والملح إلى الجوف عن طريق هذا الجهاز أمر شبه حتمي، ولا يستطيع المريض تفادي حدوثه، وعليه: فإذا استعمل هذه الطريقة فليفطر وليقض يوماً آخر مكانه.“Adapun metode penguapan atau nebulizer, cara penggunaannya adalah dengan sebuah alat yang berfungsi mengubah obat cair, yang umumnya dilarutkan dalam larutan natrium, menjadi uap dan partikel halus. Obat tersebut dimasukkan ke dalam wadah kecil khusus pada alat, lalu ketika alat dinyalakan, udara dipompa dengan kecepatan tinggi sehingga obat tersebut berubah menjadi uap. Uap ini kemudian dihirup oleh pasien, baik melalui masker yang dipasang pada mulut maupun melalui selang kecil yang dimasukkan ke dalam mulut. Masuknya butiran air dan larutan garam ke dalam rongga tubuh melalui alat ini hampir tidak dapat dihindari oleh pasien. Oleh karena itu, apabila seseorang menggunakan metode ini, maka hendaknya ia membatalkan puasanya dan menggantinya dengan berpuasa di hari yang lain.” [8]Ketiga penjelasan di atas menunjukkan bahwa nebulizer dipandang oleh sebagian ulama kontemporer sebagai media masuknya cairan obat ke dalam tubuh dalam jumlah yang signifikan dan dalam durasi yang lama. Oleh karena itu, nebulizer tidak sekadar diposisikan sebagai udara atau uap murni, tetapi sebagai cairan obat yang berpotensi masuk ke dalam jauf (rongga dalam tubuh). Pendapat ini didasarkan pada qiyās terhadap makan dan minum, serta terhadap pengobatan dengan cara penghirupan asap atau uap dalam waktu lama, yang menurut jumhur ulama termasuk pembatal puasa. Selain itu, mereka juga menegaskan adanya perbedaan yang signifikan antara nebulizer dan inhaler, baik dari sisi dosis, durasi, maupun potensi masuknya zat ke lambung.Kedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuSebagian ulama tidak berpendapat bahwa penggunaan nebulizer membatalkan puasa secara mutlak, namun menggantungkan hukumnya pada sebab tertentu, yaitu sampainya zat obat ke tenggorokan atau jauf. Menurut mereka, penggunaan nebulizer pada dasarnya tidak bermasalah selama partikel obat tidak sampai ke tenggorokan dan tidak masuk ke dalam rongga dalam tubuh. Namun, apabila partikel obat tersebut mencapai tenggorokan, maka penggunaannya di siang hari Ramadan tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi darurat. Jika digunakan karena kebutuhan mendesak, maka orang tersebut diperbolehkan berbuka dan wajib mengganti puasanya di hari lain.Pendekatan ini menempatkan illat pembatal puasa pada masuknya zat ke dalam tubuh melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum, bukan sekadar pada bentuk penghirupan uap itu sendiri. Oleh karena itu, nebulizer dipandang berbeda-beda hukumnya sesuai dengan dampak medis yang ditimbulkan, terutama terkait kemungkinan partikel aerosol yang masuk ke lambung melalui tenggorokan. Jika masuknya zat tersebut dianggap signifikan, maka ia dianalogikan dengan makan dan minum, sehingga membatalkan puasa. [9] [10]Pandangan ini menunjukkan bahwa perbedaan hukum terkait nebulizer sangat bergantung pada penetapan fakta medis (taḥqīq al-manāṭ), yaitu sejauh mana partikel obat benar-benar mencapai jauf dan dalam kadar yang diperhitungkan secara fikih. Dengan demikian, perbedaan pendapat ini bersifat ijtihadi dan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu kedokteran modern, khususnya dalam menjelaskan mekanisme kerja aerosol dan distribusinya dalam sistem pernapasan manusia.Ketiga, boleh dan tidak membatalkan puasaPendapat ini didasari bahwa nebulizer dan inhaler keduanya merupakan obat yang tidak dikonsumsi dengan cara diminum atau dimakan. Sebagaimana dijelaskan Syekh Khalid Abdullah Muslih,ما يستعمل في علاج الربو من بخاخات، سواء أكانت بخاخات ذات السائل المضغوط، أم بخاخات البودرة الجافة، وكذلك أجهزة الرذاذ البخارية، التي تحول المادة العلاجية إلى بخار يُجذب إلى داخل الصدر من طريق الأنف والفم، كل هذه الصور لا تُعَدُّ من المُفَطِّرات على القول الراجح من قولي أهل العلم، لأن هذه الطرق تدفع بالدواء إلى الجهاز التنفسي، وليس إلى مجرى الطعام والشراب، وما ينفذ منها إلى مجرى الطعام والشراب نزر يسير، لا تزيد نسبته في أغلب الأحيان على ما يصل إلى الجوف من غبار وعوالق هوائية من جراء التنفس الطبيعي، ثم هو ليس بأكل ولا شرب، ولا في معناهما، كما أن الأصل صحة الصوم، وعدم الفطر حتى يقوم الدليل على خلاف ذلك، رابط المادة“Obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan asma berupa inhaler, baik inhaler yang menggunakan cairan bertekanan, inhaler serbuk kering, maupun perangkat nebulizer yang mengubah bahan obat menjadi uap yang kemudian ditarik masuk ke dalam dada melalui hidung dan mulut, seluruh bentuk ini tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa menurut pendapat yang lebih kuat di antara dua pendapat ulama. Hal ini karena cara-cara tersebut menyalurkan obat ke sistem pernapasan, bukan ke saluran makan dan minum. Adapun zat yang mungkin masuk ke saluran makan dan minum darinya hanyalah sangat sedikit, dan pada kebanyakan kasus tidak melebihi jumlah debu atau partikel udara yang masuk ke rongga tubuh akibat proses bernapas secara alami. Selain itu, cara tersebut tidak termasuk makan dan minum, serta tidak pula semakna dengan keduanya. Di samping itu, hukum asal puasa adalah sah dan tidak batal, dan tidak dinyatakan batal kecuali apabila terdapat dalil yang menunjukkan sebaliknya.” [11]KesimpulanSecara umum, perbedaan pendapat ulama tentang nebulizer berakar pada penetapan illat pembatal puasa, yaitu masuknya zat ke dalam jauf melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum. Nebulizer berbeda dengan inhaler karena digunakan dalam durasi lama dan dosis cairannya relatif besar, sehingga peluang partikel obat masuk ke kerongkongan dan lambung lebih kuat. Oleh karena itu, banyak ulama kontemporer mengqiyaskan nebulizer dengan makan dan minum secara makna, bukan sekadar bentuk.Meskipun terdapat pendapat yang membolehkan dengan alasan bahwa obat diarahkan ke sistem pernapasan dan jumlah yang masuk ke jauf sangat sedikit, pendapat ini bergantung pada asumsi medis yang sulit dipastikan secara praktis. Dalam kenyataannya, partikel aerosol nebulizer hampir tidak mungkin sepenuhnya dicegah dari tertelan, terlebih penggunaan berlangsung 10–20 menit dengan volume cairan yang signifikan.Oleh sebab itu, sikap yang lebih hati-hati (ihtiyat) adalah memandang bahwa penggunaan nebulizer di siang hari Ramadan membatalkan puasa, kecuali dalam kondisi darurat medis yang mengharuskan penggunaannya. Dalam kondisi darurat tersebut, seseorang diperbolehkan menggunakannya dan wajib mengganti puasa di hari lain, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga keabsahan ibadah puasa.Baca juga: Apakah Inhaler Membatalkan Puasa?***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id  Catatan kaki:[1] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[2] Dari Abu Hurairah, diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, hadis no. 1903; dan Imam at-Tirmidzi dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi, hadis no. 707.[3] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[4] Health.com, artikel “What Is a Nebulizer-and How to Use It?”, diakses 24 September 2025.[5] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 156.[6] Syekh Muhammad Shalih al Munajjid, Wasfat Jihaz an Nebulizer lil Maridh wa Qalat lahu innahu la yuftir ash Shaim tsumma tabayyana annahu yuftir fa madza yalzamuha, IslamQA info, no. 275630.[7] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 173.[8] Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid, Hal adwiyah ar rabu tufthir, Islam Su-al wa Jawab, no. 78459.[9] Ap Ke Masail Aur Un Ka Hal, jilid 4, hal. 581 sampai 585; diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris melalui web https://www.darulifta-deoband.com/home/en/Sawm-Fasting/67117[10] Islamweb, Ruling on using nebulizers while fasting, Fatwa no. 55331, Islamweb.net.[11] Syekh Khalid bin Abdullah al-Muslih, Hukmu bakhaakh ar-rabu wa ajhizat ar-radhadh lis shaaim, IslamWay, fatwa no. 33639.


Daftar Isi ToggleMeninjau penggunaan nebulizerPertama, membatalkan secara mutlakKedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuKetiga, boleh dan tidak membatalkan puasaKesimpulanSetelah banyak disebutkan bahwa puasa adalah menahan diri dari pembatal-pembatal puasa, Allah berfirman,فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ“Sekarang, campurilah mereka dan carilah apa yang telah Allah tetapkan bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. al-Baqarah: 187)Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan definisi puasa dalam kitabnya,الإمساك عن المفطرات من شخص مخصوص مع اقتران النية به من طلوع الفجر إلى غروب الشمس“Menahan diri dari pembatal-pembatal (puasa) dengan disertai niat yang dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.” [1]Bukan hanya mempunyai pembatal-pembatal ibadah, puasa juga memiliki pembatal dan pengurang pahala puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لم يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ في أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ“Siapa saja yang tetap berkata dan berbuat dusta, maka Allah tidak memerlukan dari dirinya menahan makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Abu Daud) [2]Hadis ini menunjukkan bahwa ketika berpuasa, kita juga harus menahan dari perbuatan yang bersifat buruk.Orang yang berpuasa hendaknya memperhatikan apa saja yang dapat membatalkan ibadahnya atau pahala puasanya. Syekh Muhammad bin Ali Halawah menyebutkan juga dalam kitabnya,تمامُه وكمالُه باجتناب المحظورات وعدم الوقوع فى المحرمات“Kesempurnaan dan keutuhannya (puasa) terwujud dengan menjauhi hal-hal yang dilarang dan tidak terjatuh ke dalam perkara-perkara yang diharamkan.” [3]Meninjau penggunaan nebulizerSemakin berkembangnya zaman, semakin banyak pembahasan yang menjadi turunan dari pembatal-pembatal tersebut. Di antara yang menjadi perhatian para ulama adalah apakah nebulizer membatalkan puasa.Sebelum membahas secara mendalam, kita harus mengetahui terlebih dulu apa itu nebulizer dan bagaimana memakainya. Dalam artikel kesehatan yang ditulis oleh Kainat Jahangir di Health.com, dijelaskan bahwa nebulizer adalah perangkat medis yang mengubah obat cair menjadi kabut halus (aerosol) sehingga dapat dihirup langsung ke paru-paru melalui pernapasan. Alat ini digunakan untuk terapi berbagai penyakit saluran pernapasan seperti asma, bronkitis, pneumonia, cystic fibrosis, dan penyakit paru obstruktif kronik (COPD).Nebulizer terdiri dari wadah obat cair, mesin kompresor udara, selang, serta mouthpiece atau masker. Penggunaannya dilakukan dengan menghirup aerosol secara normal hingga obat habis, yang dapat berlangsung sekitar 10–20 menit tergantung dosis dan jenis obat yang digunakan. Karena tidak memerlukan teknik pernapasan khusus, nebulizer sering digunakan pada anak-anak dan pasien dengan gangguan pernapasan berat.Pada dasarnya, nebulizer berfungsi untuk mengubah cairan obat menjadi uap yang kemudian dihirup dalam waktu tertentu. Oleh karena itu, para ulama, terutama ulama kontemporer, berbeda pendapat dalam masalah ini menjadi tiga pandangan. Pertama, membatalkan secara mutlak. Kedua, membatalkan puasa apabila uap yang masuk dalam kadar yang banyak. Ketiga, boleh dan tidak membatalkan.Baca juga: 4 Golongan yang Mendapat Keringanan Tidak BerpuasaPertama, membatalkan secara mutlakUmumnya para ulama yang berpendapat bahwa nebulizer membatalkan puasa secara mutlak beralasan bahwa nebulizer menyebabkan masuknya benda asing dalam jumlah yang cukup banyak ke dalam tubuh dalam waktu yang relatif lama, berbeda dengan inhaler yang hanya digunakan dengan sekali semprot. Oleh karena itu, hal ini dapat dikiaskan dengan berobat melalui penghirupan asap dalam waktu yang lama. Dalam hal ini, jumhur ulama berpendapat bahwa cara tersebut dapat membatalkan puasa. [5]Di antara mereka adalah:Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang pemakaian nebulizer, apakah membatalkan puasa atau tidak, beliau menjawab,النيبولايزر: عبارة عن جهاز استنشاق ينقل الدواء السائل إلي الرئتين مباشرة ، بعد تحويله إلي رذاذ يتم استنشاقه عن طريق الفم أو الأنف. ويستخدم في علاج حساسية الصدر الموسمية والأزمات التنفسية وغيرها من أمراض الجهاز التنفسي. واستنشاق الرذاذ مفطر للصائم، ولهذا فلا يجوز للصائم استعمال هذا الجهاز في نهار رمضان إلا للضرورة، فإذا استعمله أفطر.“Nebulizer adalah alat inhalasi yang berfungsi menyalurkan obat cair langsung ke paru-paru setelah diubah menjadi uap halus yang dihirup melalui mulut atau hidung. Alat ini digunakan untuk mengobati asma, alergi dada musiman, gangguan pernapasan, dan berbagai penyakit pada saluran pernapasan. Menghirup uap tersebut termasuk hal yang membatalkan puasa. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi orang yang berpuasa menggunakan alat ini pada siang hari di bulan Ramadan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila ia menggunakannya, maka puasanya batal.” [6]Syekh Abdurrazzaq al-Kindi menyebutkan,جهاز النبيوليزر يقال فيه من التكييف والتخريج الفقهي ما قيل في التخريج الأول والثاني لبخاخ الربو، ولا ينطبق عليه التكييف والتخريج على الصورة الثالثة (صورة المتبقي من المضمضة والسواك)؛ لأن الكمية المستخدمة في الجرعة الواحدة كبيرة حيث تعادل ٢٠ بَخَّة مقارنة مع الكمية الداخلة من بقايا المضمضة والسواك؛ كما أنّ مدة الجرعة الواحدة ١٠ – ١٥ دقيقة للجرعة الواحدة مما يعزز دخول كمية منه إلى المعدة، ولذا يفارق البخاخ العادي من حيث كمية الدواء الداخلة“Perangkat nebulizer dalam hal penyesuaian dan penetapan hukumnya dapat disamakan dengan dua bentuk penetapan hukum pertama yang diterapkan pada inhaler asma. Adapun penyesuaian dan penetapan hukum pada bentuk ketiga, yaitu sisa air dari berkumur dan siwak, tidak dapat diterapkan pada nebulizer. Hal ini karena jumlah obat yang digunakan dalam satu kali dosis nebulizer tergolong besar, setara dengan dua puluh kali semprotan inhaler, jauh melebihi kadar yang masuk dari sisa berkumur dan siwak. Selain itu, durasi satu kali dosis nebulizer berkisar antara sepuluh hingga lima belas menit, yang semakin memperkuat kemungkinan masuknya sebagian obat ke dalam lambung. Oleh sebab itu, nebulizer berbeda dengan inhaler biasa dari sisi jumlah obat yang masuk ke dalam tubuh.” [7]Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid juga menyebutkan ketika menjawab pertanyaan tentang perobatan yang berbasis uap untuk asma,وأما التبخير: فيكون استعماله عن طريق جهاز يقوم بتحويل الدواء – وعادة ما يكون الدواء محلولاً في ملح الصوديوم – السائل إلى بخار ورذاذ ناعم، ويوضع الدواء في وعاء صغير خاص بالجهاز، وعند تشغيل الجهاز يتم ضخ هواء بسرعة عالية مما يسبب تبخير هذا الدواء، وبالتالي يتم استنشاقه من قبَل المريض إما عن طريق كمَّام يوضع على الفم، أو أنبوب صغير يمكن وضعه داخل الفم. ووصول قطرات الماء والملح إلى الجوف عن طريق هذا الجهاز أمر شبه حتمي، ولا يستطيع المريض تفادي حدوثه، وعليه: فإذا استعمل هذه الطريقة فليفطر وليقض يوماً آخر مكانه.“Adapun metode penguapan atau nebulizer, cara penggunaannya adalah dengan sebuah alat yang berfungsi mengubah obat cair, yang umumnya dilarutkan dalam larutan natrium, menjadi uap dan partikel halus. Obat tersebut dimasukkan ke dalam wadah kecil khusus pada alat, lalu ketika alat dinyalakan, udara dipompa dengan kecepatan tinggi sehingga obat tersebut berubah menjadi uap. Uap ini kemudian dihirup oleh pasien, baik melalui masker yang dipasang pada mulut maupun melalui selang kecil yang dimasukkan ke dalam mulut. Masuknya butiran air dan larutan garam ke dalam rongga tubuh melalui alat ini hampir tidak dapat dihindari oleh pasien. Oleh karena itu, apabila seseorang menggunakan metode ini, maka hendaknya ia membatalkan puasanya dan menggantinya dengan berpuasa di hari yang lain.” [8]Ketiga penjelasan di atas menunjukkan bahwa nebulizer dipandang oleh sebagian ulama kontemporer sebagai media masuknya cairan obat ke dalam tubuh dalam jumlah yang signifikan dan dalam durasi yang lama. Oleh karena itu, nebulizer tidak sekadar diposisikan sebagai udara atau uap murni, tetapi sebagai cairan obat yang berpotensi masuk ke dalam jauf (rongga dalam tubuh). Pendapat ini didasarkan pada qiyās terhadap makan dan minum, serta terhadap pengobatan dengan cara penghirupan asap atau uap dalam waktu lama, yang menurut jumhur ulama termasuk pembatal puasa. Selain itu, mereka juga menegaskan adanya perbedaan yang signifikan antara nebulizer dan inhaler, baik dari sisi dosis, durasi, maupun potensi masuknya zat ke lambung.Kedua, membatalkan dengan ketentuan tertentuSebagian ulama tidak berpendapat bahwa penggunaan nebulizer membatalkan puasa secara mutlak, namun menggantungkan hukumnya pada sebab tertentu, yaitu sampainya zat obat ke tenggorokan atau jauf. Menurut mereka, penggunaan nebulizer pada dasarnya tidak bermasalah selama partikel obat tidak sampai ke tenggorokan dan tidak masuk ke dalam rongga dalam tubuh. Namun, apabila partikel obat tersebut mencapai tenggorokan, maka penggunaannya di siang hari Ramadan tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi darurat. Jika digunakan karena kebutuhan mendesak, maka orang tersebut diperbolehkan berbuka dan wajib mengganti puasanya di hari lain.Pendekatan ini menempatkan illat pembatal puasa pada masuknya zat ke dalam tubuh melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum, bukan sekadar pada bentuk penghirupan uap itu sendiri. Oleh karena itu, nebulizer dipandang berbeda-beda hukumnya sesuai dengan dampak medis yang ditimbulkan, terutama terkait kemungkinan partikel aerosol yang masuk ke lambung melalui tenggorokan. Jika masuknya zat tersebut dianggap signifikan, maka ia dianalogikan dengan makan dan minum, sehingga membatalkan puasa. [9] [10]Pandangan ini menunjukkan bahwa perbedaan hukum terkait nebulizer sangat bergantung pada penetapan fakta medis (taḥqīq al-manāṭ), yaitu sejauh mana partikel obat benar-benar mencapai jauf dan dalam kadar yang diperhitungkan secara fikih. Dengan demikian, perbedaan pendapat ini bersifat ijtihadi dan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu kedokteran modern, khususnya dalam menjelaskan mekanisme kerja aerosol dan distribusinya dalam sistem pernapasan manusia.Ketiga, boleh dan tidak membatalkan puasaPendapat ini didasari bahwa nebulizer dan inhaler keduanya merupakan obat yang tidak dikonsumsi dengan cara diminum atau dimakan. Sebagaimana dijelaskan Syekh Khalid Abdullah Muslih,ما يستعمل في علاج الربو من بخاخات، سواء أكانت بخاخات ذات السائل المضغوط، أم بخاخات البودرة الجافة، وكذلك أجهزة الرذاذ البخارية، التي تحول المادة العلاجية إلى بخار يُجذب إلى داخل الصدر من طريق الأنف والفم، كل هذه الصور لا تُعَدُّ من المُفَطِّرات على القول الراجح من قولي أهل العلم، لأن هذه الطرق تدفع بالدواء إلى الجهاز التنفسي، وليس إلى مجرى الطعام والشراب، وما ينفذ منها إلى مجرى الطعام والشراب نزر يسير، لا تزيد نسبته في أغلب الأحيان على ما يصل إلى الجوف من غبار وعوالق هوائية من جراء التنفس الطبيعي، ثم هو ليس بأكل ولا شرب، ولا في معناهما، كما أن الأصل صحة الصوم، وعدم الفطر حتى يقوم الدليل على خلاف ذلك، رابط المادة“Obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan asma berupa inhaler, baik inhaler yang menggunakan cairan bertekanan, inhaler serbuk kering, maupun perangkat nebulizer yang mengubah bahan obat menjadi uap yang kemudian ditarik masuk ke dalam dada melalui hidung dan mulut, seluruh bentuk ini tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa menurut pendapat yang lebih kuat di antara dua pendapat ulama. Hal ini karena cara-cara tersebut menyalurkan obat ke sistem pernapasan, bukan ke saluran makan dan minum. Adapun zat yang mungkin masuk ke saluran makan dan minum darinya hanyalah sangat sedikit, dan pada kebanyakan kasus tidak melebihi jumlah debu atau partikel udara yang masuk ke rongga tubuh akibat proses bernapas secara alami. Selain itu, cara tersebut tidak termasuk makan dan minum, serta tidak pula semakna dengan keduanya. Di samping itu, hukum asal puasa adalah sah dan tidak batal, dan tidak dinyatakan batal kecuali apabila terdapat dalil yang menunjukkan sebaliknya.” [11]KesimpulanSecara umum, perbedaan pendapat ulama tentang nebulizer berakar pada penetapan illat pembatal puasa, yaitu masuknya zat ke dalam jauf melalui jalur yang dianggap sebagai jalan makan dan minum. Nebulizer berbeda dengan inhaler karena digunakan dalam durasi lama dan dosis cairannya relatif besar, sehingga peluang partikel obat masuk ke kerongkongan dan lambung lebih kuat. Oleh karena itu, banyak ulama kontemporer mengqiyaskan nebulizer dengan makan dan minum secara makna, bukan sekadar bentuk.Meskipun terdapat pendapat yang membolehkan dengan alasan bahwa obat diarahkan ke sistem pernapasan dan jumlah yang masuk ke jauf sangat sedikit, pendapat ini bergantung pada asumsi medis yang sulit dipastikan secara praktis. Dalam kenyataannya, partikel aerosol nebulizer hampir tidak mungkin sepenuhnya dicegah dari tertelan, terlebih penggunaan berlangsung 10–20 menit dengan volume cairan yang signifikan.Oleh sebab itu, sikap yang lebih hati-hati (ihtiyat) adalah memandang bahwa penggunaan nebulizer di siang hari Ramadan membatalkan puasa, kecuali dalam kondisi darurat medis yang mengharuskan penggunaannya. Dalam kondisi darurat tersebut, seseorang diperbolehkan menggunakannya dan wajib mengganti puasa di hari lain, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga keabsahan ibadah puasa.Baca juga: Apakah Inhaler Membatalkan Puasa?***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id  Catatan kaki:[1] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[2] Dari Abu Hurairah, diriwayatkan oleh Imam al Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, hadis no. 1903; dan Imam at-Tirmidzi dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi, hadis no. 707.[3] Syekh Muhammad bin Ali Halawah, al-Jami al-’Am fii Fiqh as-Siyam, 1: 21.[4] Health.com, artikel “What Is a Nebulizer-and How to Use It?”, diakses 24 September 2025.[5] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 156.[6] Syekh Muhammad Shalih al Munajjid, Wasfat Jihaz an Nebulizer lil Maridh wa Qalat lahu innahu la yuftir ash Shaim tsumma tabayyana annahu yuftir fa madza yalzamuha, IslamQA info, no. 275630.[7] Abd al-Razzāq bin ‘Abdullāh Ṣāliḥ bin Ghālib al-Kindī, al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah), hal. 173.[8] Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid, Hal adwiyah ar rabu tufthir, Islam Su-al wa Jawab, no. 78459.[9] Ap Ke Masail Aur Un Ka Hal, jilid 4, hal. 581 sampai 585; diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris melalui web https://www.darulifta-deoband.com/home/en/Sawm-Fasting/67117[10] Islamweb, Ruling on using nebulizers while fasting, Fatwa no. 55331, Islamweb.net.[11] Syekh Khalid bin Abdullah al-Muslih, Hukmu bakhaakh ar-rabu wa ajhizat ar-radhadh lis shaaim, IslamWay, fatwa no. 33639.

Kaidah Fikih: Segala Sesuatu Tergantung Tujuannya (Bag. 5)

Daftar Isi ToggleSyarat-syarat niatSyarat pertama: MuslimSyarat kedua: Berusia tamyizSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanSyarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niatBagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awalJenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatJenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanJenis ketiga: penggabungan niatBagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatJenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaSyarat-syarat niat Terkait niat, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang mukallaf. Berikut ini di antara syarat-syarat niat yang harus terpenuhi,Syarat pertama: MuslimHendaknya seorang yang berniat adalah beragama Islam. Mengingat niat merupakan ibadah dan di antara syarat sahnya ibadah adalah muslim. Maka, ibadah orang kafir itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat sah ibadah, yaitu Islam.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)Syarat kedua: Berusia tamyizArtinya, seseorang sudah mampu untuk membedakan. Maksudnya, orang yang berniat memiliki kemampuan akal untuk membedakan antara yang bermanfaat dan yang berbahaya. Syekh Ibnu Baz rahimahullah berpendapat bahwasanya usia tamyiz itu dimulai secara umum sejak tujuh tahun. (Mawqi’ Syekh Ibnu Baz rahimahullah)Disyaratkannya hal ini disebabkan niat butuh akan adanya tujuan dan maksud. Sedangkan anak yang masih kecil (di bawah usia tamyiz), ia belum memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya atau dalam melakukan sebuah perbuatan. Sama halnya seperti orang yang gila, ia tidak memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya. Sehingga pada anak kecil yang belum masuk usia tamyiz dan juga orang yang gila, niat tidak teranggap.Namun, para ulama mengecualikan jika anak kecil ataupun orang yang gila merusak dan menghancurkan sesuatu yang menjadi milik orang lain. Dalam hal ini, tetap diwajibkan untuk ganti rugi. Tidak melihat apakah dia berusia tamyiz atau belum, gila atau tidak, sengaja atau tidak.Ketika merusak, maka kaitannya adalah dengan hak manusia yang lain. Hak manusia pada dasarnya dibangun di atas sifat pelit. Artinya, manusia tidak ingin haknya dirusak, dihancurkan, atau dirugikan. Di sebutkan dalam suatu kaidah,حقوق الله مبنية على المسامحة وحقوق الناس مبني على المشاحة“Hak-hak Allah dibangun di atas toleransi (karena Allah Maha Pengampun), sedangkan hak-hak manusia dibangun di atas sifat pelit dan tamak.” Dari sinilah diambil kesimpulan, jika berkaitan dengan hak-hak manusia, maka tetap wajib diganti, diperbaiki, dan seterusnya. Intinya harus diselesaikan bagaimanapun caranya. Dan dalam hal ini, tidak berbicara tentang “niat”; niat atau tidak niat, tetap harus diselesaikan.Pada poin ini, jelaslah bahwasanya niat itu butuh akan adanya tujuan. Jika tidak ada tujuan atau maksud, maka tidak bisa disebut sebagai niat.Baca juga: Penjelasan Hadits “Innamal A’malu BinniyatSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanDi antara syarat yang penting dalam masalah niat, yaitu seseorang harus mengetahui apa yang dia niatkan. Apakah itu sifatnya ibadah, muamalah, berapa jumlahnya, kapan dikerjakannya, dan seterusnya. Sehingga tidak sah suatu niat jika seseorang tidak mengetahui hakikat dari apa yang dia niatkan. Jika seseorang tidak mengetahui apa yang diniatkan, maka bagaimana mungkin ia bisa ta’yin (menentukan) amalan yang ingin dikerjakan?Seperti halnya orang yang tidak mengetahui wajibnya salat atau wudhu; ketika tidak mengetahui akan wajibnya, bagaimana ia bisa melakukannya kemudian dikatakan amalnya itu sah?Pengecualian dari hal ini, yaitu perbuatan yang secara otomatis mengarah kepada ilmu yang jelas. Maksudnya adalah ia melakukan perbuatan yang pada akhirnya ia akan mengetahui tentang perbuatannya. Namun pada saat ia berniat, ia belum mengetahui secara spesifik perbuatan tersebut.Contohnya adalah niat dalam berihram. Hal ini dinamakan dengan Ihram Mubham, yaitu seseorang mengatakan, “Saya ihram sebagaimana fulan ihram.” Niat awalnya ia tidak mengetahui apakah ihram untuk haji atau umrah; setelah berjalan, barulah ia bertanya kepada si fulan. Ternyata dia berniat untuk berihram umrah. Setelah mengetahui, barulah orang tersebut menentukan niatnya sebagai umrah.Dalam contoh di atas, niat seperti itu sah hukumnya. Karena pada akhirnya, niatnya akan jelas dan tidak ada ambigu. Hal ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tatkala Nabi haji bersama para sahabat.Nabi dan para sahabat terlebih dahulu ihram, sedangkan Ali radiyallahu ‘anhu berihram belakangan karena beliau datang dari Yaman. Tatkala Ali datang, beliau mendapati Fatimah istrinya telah ber-tahallul. Singkatnya, Ali bertanya kepada Nabi tentang tahallul-nya Fatimah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,صَدَقَتْ، صَدَقَتْ مَاذَا قُلْتَ حِيْنَ فُرِضَتِ الحَجّ؟ قال: قلت: اللَّهُمَّ أُهِلُّ بِمَا أَهَلَّ بِهِ رَسُوْلُكَ“Ia (Fatimah) benar, ia benar, apa yang engkau ucapkan ketika diwajibkan haji (wahai Ali?)’ Ali menjawab, ‘Aku mengucapkan, ‘Yaa Allah aku berihram sebagaimana Rasul-Mu berihram’.”  (HR. Muslim no. 1218)Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghukumi bahwasanya ihramnya ‘Ali tetap sah. Dan Ali berihram sebagaimana Nabi berihram. Dari kisah ini, diambil pelajaran bahwasanya niat seseorang itu sah jika di kemudian hari ia dapat mengetahui apa yang dia niatkan tersebut. Dan ini termasuk dari pengecualian dari syarat yang ketiga berupa “mengetahui apa yang diniatkan”.Syarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niat Jika terdapat kontradiksi antara kedua hal tersebut, maka niat tidak dianggap atau tidak sah. Artinya: seseorang berniat untuk melakukan perbuatan A, namun ia tidak melakukan perbuatan A, justru ia melakukan perbuatan B. Hal ini merupakan kontradiksi. Maka, niatnya tidak dianggap atau tidak sah.Hal yang “kontradiktif” (membatalkan niat) di sini terbagi menjadi dua bagian:Bagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awal Pada bagian ini terdapat tiga jenis:Jenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatContohnya, seperti seseorang membeli mobil untuk dipakai atau rumah untuk ditempati. Namun ia berniat kalau sekiranya ada keuntungan, ia akan menjualnya. Dalam kasus ini, tidak ada kewajiban zakat perdagangan, karena ia tidak menetapkan niat berdagang secara tegas dari awal, dan masih ragu-ragu.Sehingga jika mobil atau rumah tersebut terjual, kemudian sampai nishab dan haul, maka tidak wajib zakat. Karena niatnya masih ragu antara digunakan atau dijual.Pengecualian: Keraguan dalam niat diperbolehkan dalam kondisi samar atau lupa. Misalnya, seseorang lupa salat tertentu di hari tertentu dan tidak tahu pasti salat mana yang terlewat. Ia boleh salat lima waktu sampai ia yakin kewajibannya terpenuhi. Dalam kondisi ini, niat qadha (mengganti salat) tetap sah meskipun ada unsur keraguan.Jenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanDalam hal ini, suatu perbuatan itu mustahil atau tidak mungkin dilakukan, baik mustahil secara akal, syari’at, dan secara kebiasaan atau realita.Contohnya, seperti seseorang berniat salat sambil terbang, ini tidak mungkin secara akal. Begitupun seperti salat wajib tanpa berwudu, ini pun mustahil dilakukan secara syariat karena salat tanpa berwudu itu tidak sah. Begitupun seseorang niat puasa, namun berniat makan siang dengan sadar. Hal ini secara kebiasaan atau realita pun mustahil untuk diniatkan.Jenis ketiga: penggabungan niatPada jenis ini terdapat tiga kondisi:Kondisi pertama: Penggabungan niat yang membatalkan niat dan ibadah secara mutlakYaitu menggabungkan ibadah dengan sesuatu yang bukan ibadah sama sekali dan tidak bisa disatukan.Contohnya adalah ibadah syirik. Seperti seseorang menyembelih hewan kurban dengan niat karena Allah, namun di sisi lain juga untuk selain Allah. Pada kondisi ini, niat sembelihan hewan kurban tersebut batal dan daging sembelihannya menjadi haram. Karena sembelihan untuk selain Allah tidak mungkin untuk menjadi ibadah, tidak mungkin pula dapat disatukan tujuan antara menyembelih karena Allah dan karena selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ اِنَّ صَلَاتِىۡ وَنُسُكِىۡ وَ مَحۡيَاىَ وَمَمَاتِىۡ لِلّٰهِ رَبِّ الۡعٰلَمِيۡنَۙ‏ ١٦٢ لَا شَرِيۡكَ لَهٗ​ وَبِذٰلِكَ اُمِرۡتُ وَاَنَا اَوَّلُ الۡمُسۡلِمِيۡنَ‏ ١٦٢“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim).” (QS. Al-An’am: 162-163)Kondisi kedua: Penggabungan niat yang tidak membatalkan niat maupun ibadahHal ini terjadi ketika seseorang menyatukan ibadah dengan sesuatu yang bisa menjadi ibadah, atau berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya seperti seseorang mandi dengan niat mandi wajib (janabah) sekaligus untuk menyegarkan badan (pendinginan). Dalam hal ini, penyatuan niat tersebut sah dan mandinya dianggap sah.Atau contoh lain, seseorang berniat melakukan salat dua rakaat untuk salat sunah fajar (salat sunah qabliyah subuh) sekaligus salat tahiyatul masjid. Atau, seseorang menunda Thawaf Ifadhah hingga waktu Thawaf Wada, lalu berniat melakukan keduanya sekaligus dalam satu thawaf. Dalam kasus-kasus ini, penyatuan niat dianggap sah dan tindakannya mencakup kedua ibadah tersebut.Kondisi ketiga: Penyekutuan yang membatalkan salah satu niat ibadah, namun tidak untuk yang lainnyaHal ini terjadi ketika seseorang berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang tidak memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya, seseorang berniat melaksanakan haji wajib (fardhu) dan haji sunah (nafal) secara bersamaan. Maka niatnya sah untuk haji fardhu, namun batal untuk haji nafal-nya, karena keduanya tidak bisa untuk digabungkan secara hukum.Bagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatPada bagian kedua ini, terbagi menjadi dua jenis:Jenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Memutus niat tidak serta merta membatalkan suatu ibadah. Adakalanya, memutus niat tidak bisa membatalkan suatu ibadah, seperti contohnya haji dan umrah. Ketika seseorang memutus niat haji dan umrah, ia tetap wajib untuk menyelesaikannya dan hal-hal lainnya.Begitupula, memutus niat ada yang benar-benar berpengaruh pada ibadah-ibadah hati. Seperti ibadah hati berupa iman kepada Allah. Maka, siapa pun yang berniat untuk memutuskan keimanannya, ia seketika menjadi murtad pada saat itu juga.Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Hal ini dianggap bertentangan dengan keberlangsungan niat dalam ibadah jika seseorang memindahkan niat dari sesuatu ke sesuatu yang setara atau lebih tinggi.Contoh perubahan yang membatalkan: Seseorang mengubah niat dari satu salat fardu ke salat fardu lainnya, atau dari salat sunah ke salat fardu; maka tidak satu pun dari ibadah tersebut yang didapatkan (tidak sah).Pengecualian (perubahan dari tinggi ke rendah): Berbeda halnya jika memindahkan niat dari yang lebih tinggi ke yang lebih rendah, hal ini tidak merusak kelangsungan ibadah. Contohnya, seseorang mengubah niat dari salat fardu menjadi salat sunah, maka salatnya berubah menjadi sunah dan niat ibadahnya tidak terputus.Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanWaktu pelaksanaan niat harus beriringan dengan awal mula perbuatan tersebut dilakukan, jika memang disyaratkan beriringan dengan awal perbuatan. Dalam hal ini, terdapat beberapa ketentuan yang menyesuaikan tiga kondisi:Kondisi pertama: Waktu yang luas. Amal yang seseorang memiliki pilihan waktu bebas untuk mengerjakannya, seperti salat. Di sini, disyaratkan niat yang berbarengan dengan awal perbuatan, namun tidak mengapa jika niat mendahului sedikit, asalkan jarak waktunya sangat dekat.Kondisi kedua: Waktu yang sempit (terbatas). Amal yang waktunya sangat terbatas sehingga tidak menyisakan ruang bagi ibadah sejenis lainnya, seperti puasa wajib (Ramadan). Pada kondisi ini, niat sama sekali tidak boleh dilakukan setelah perbuatan dimulai (terlambat). Sehingga tidak boleh puasa dahulu kemudian baru niat, tetapi justru disyaratkan untuk dilakukan sebelumnya agar ibadah tersebut dapat terbedakan.Kondisi ketiga: Amal yang memiliki dua sisi (kemiripan) antara waktu yang luas dan sempit, yang pelakunya bebas memilih waktu pelaksanaannya, namun tidak bebas memilih waktu bagi ibadah sejenis lainnya. Contohnya adalah puasa sunah. Pada puasa sunah, boleh hukumnya mengakhirkan niat dari puasa sunah itu sendiri. Misalnya, jika ada seseorang yang tidak niat berpuasa di hari Senin pada malam hari. Ketika ia bangun jam enam pagi hari, ia berniat untuk berpuasa di hari Senin. Dalam contoh kasus ini, puasanya sah.Sebagaimana boleh pula jika ingin berniat sebelum dilaksanakan puasa.Baca juga: Polemik Pelafalan Niat Dalam IbadahSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaIni merupakan syarat yang paling penting, yaitu mengikhlaskan niat hanya untuk Allah semata, tidak untuk yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَآ أُمِرُوا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Inilah syarat-syarat dari sahnya sebuah niat, yang terkumpul pada enam syarat. Dengan tulisan ini, selesai sudah pembahasan kaidah fikih, “Segala sesuatu tergantung tujuannya (niatnya).”Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 4***Depok, 8 Sya’ban 1447/ 28 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, cet. ke-1, 1428/ 2007.

Kaidah Fikih: Segala Sesuatu Tergantung Tujuannya (Bag. 5)

Daftar Isi ToggleSyarat-syarat niatSyarat pertama: MuslimSyarat kedua: Berusia tamyizSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanSyarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niatBagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awalJenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatJenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanJenis ketiga: penggabungan niatBagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatJenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaSyarat-syarat niat Terkait niat, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang mukallaf. Berikut ini di antara syarat-syarat niat yang harus terpenuhi,Syarat pertama: MuslimHendaknya seorang yang berniat adalah beragama Islam. Mengingat niat merupakan ibadah dan di antara syarat sahnya ibadah adalah muslim. Maka, ibadah orang kafir itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat sah ibadah, yaitu Islam.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)Syarat kedua: Berusia tamyizArtinya, seseorang sudah mampu untuk membedakan. Maksudnya, orang yang berniat memiliki kemampuan akal untuk membedakan antara yang bermanfaat dan yang berbahaya. Syekh Ibnu Baz rahimahullah berpendapat bahwasanya usia tamyiz itu dimulai secara umum sejak tujuh tahun. (Mawqi’ Syekh Ibnu Baz rahimahullah)Disyaratkannya hal ini disebabkan niat butuh akan adanya tujuan dan maksud. Sedangkan anak yang masih kecil (di bawah usia tamyiz), ia belum memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya atau dalam melakukan sebuah perbuatan. Sama halnya seperti orang yang gila, ia tidak memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya. Sehingga pada anak kecil yang belum masuk usia tamyiz dan juga orang yang gila, niat tidak teranggap.Namun, para ulama mengecualikan jika anak kecil ataupun orang yang gila merusak dan menghancurkan sesuatu yang menjadi milik orang lain. Dalam hal ini, tetap diwajibkan untuk ganti rugi. Tidak melihat apakah dia berusia tamyiz atau belum, gila atau tidak, sengaja atau tidak.Ketika merusak, maka kaitannya adalah dengan hak manusia yang lain. Hak manusia pada dasarnya dibangun di atas sifat pelit. Artinya, manusia tidak ingin haknya dirusak, dihancurkan, atau dirugikan. Di sebutkan dalam suatu kaidah,حقوق الله مبنية على المسامحة وحقوق الناس مبني على المشاحة“Hak-hak Allah dibangun di atas toleransi (karena Allah Maha Pengampun), sedangkan hak-hak manusia dibangun di atas sifat pelit dan tamak.” Dari sinilah diambil kesimpulan, jika berkaitan dengan hak-hak manusia, maka tetap wajib diganti, diperbaiki, dan seterusnya. Intinya harus diselesaikan bagaimanapun caranya. Dan dalam hal ini, tidak berbicara tentang “niat”; niat atau tidak niat, tetap harus diselesaikan.Pada poin ini, jelaslah bahwasanya niat itu butuh akan adanya tujuan. Jika tidak ada tujuan atau maksud, maka tidak bisa disebut sebagai niat.Baca juga: Penjelasan Hadits “Innamal A’malu BinniyatSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanDi antara syarat yang penting dalam masalah niat, yaitu seseorang harus mengetahui apa yang dia niatkan. Apakah itu sifatnya ibadah, muamalah, berapa jumlahnya, kapan dikerjakannya, dan seterusnya. Sehingga tidak sah suatu niat jika seseorang tidak mengetahui hakikat dari apa yang dia niatkan. Jika seseorang tidak mengetahui apa yang diniatkan, maka bagaimana mungkin ia bisa ta’yin (menentukan) amalan yang ingin dikerjakan?Seperti halnya orang yang tidak mengetahui wajibnya salat atau wudhu; ketika tidak mengetahui akan wajibnya, bagaimana ia bisa melakukannya kemudian dikatakan amalnya itu sah?Pengecualian dari hal ini, yaitu perbuatan yang secara otomatis mengarah kepada ilmu yang jelas. Maksudnya adalah ia melakukan perbuatan yang pada akhirnya ia akan mengetahui tentang perbuatannya. Namun pada saat ia berniat, ia belum mengetahui secara spesifik perbuatan tersebut.Contohnya adalah niat dalam berihram. Hal ini dinamakan dengan Ihram Mubham, yaitu seseorang mengatakan, “Saya ihram sebagaimana fulan ihram.” Niat awalnya ia tidak mengetahui apakah ihram untuk haji atau umrah; setelah berjalan, barulah ia bertanya kepada si fulan. Ternyata dia berniat untuk berihram umrah. Setelah mengetahui, barulah orang tersebut menentukan niatnya sebagai umrah.Dalam contoh di atas, niat seperti itu sah hukumnya. Karena pada akhirnya, niatnya akan jelas dan tidak ada ambigu. Hal ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tatkala Nabi haji bersama para sahabat.Nabi dan para sahabat terlebih dahulu ihram, sedangkan Ali radiyallahu ‘anhu berihram belakangan karena beliau datang dari Yaman. Tatkala Ali datang, beliau mendapati Fatimah istrinya telah ber-tahallul. Singkatnya, Ali bertanya kepada Nabi tentang tahallul-nya Fatimah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,صَدَقَتْ، صَدَقَتْ مَاذَا قُلْتَ حِيْنَ فُرِضَتِ الحَجّ؟ قال: قلت: اللَّهُمَّ أُهِلُّ بِمَا أَهَلَّ بِهِ رَسُوْلُكَ“Ia (Fatimah) benar, ia benar, apa yang engkau ucapkan ketika diwajibkan haji (wahai Ali?)’ Ali menjawab, ‘Aku mengucapkan, ‘Yaa Allah aku berihram sebagaimana Rasul-Mu berihram’.”  (HR. Muslim no. 1218)Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghukumi bahwasanya ihramnya ‘Ali tetap sah. Dan Ali berihram sebagaimana Nabi berihram. Dari kisah ini, diambil pelajaran bahwasanya niat seseorang itu sah jika di kemudian hari ia dapat mengetahui apa yang dia niatkan tersebut. Dan ini termasuk dari pengecualian dari syarat yang ketiga berupa “mengetahui apa yang diniatkan”.Syarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niat Jika terdapat kontradiksi antara kedua hal tersebut, maka niat tidak dianggap atau tidak sah. Artinya: seseorang berniat untuk melakukan perbuatan A, namun ia tidak melakukan perbuatan A, justru ia melakukan perbuatan B. Hal ini merupakan kontradiksi. Maka, niatnya tidak dianggap atau tidak sah.Hal yang “kontradiktif” (membatalkan niat) di sini terbagi menjadi dua bagian:Bagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awal Pada bagian ini terdapat tiga jenis:Jenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatContohnya, seperti seseorang membeli mobil untuk dipakai atau rumah untuk ditempati. Namun ia berniat kalau sekiranya ada keuntungan, ia akan menjualnya. Dalam kasus ini, tidak ada kewajiban zakat perdagangan, karena ia tidak menetapkan niat berdagang secara tegas dari awal, dan masih ragu-ragu.Sehingga jika mobil atau rumah tersebut terjual, kemudian sampai nishab dan haul, maka tidak wajib zakat. Karena niatnya masih ragu antara digunakan atau dijual.Pengecualian: Keraguan dalam niat diperbolehkan dalam kondisi samar atau lupa. Misalnya, seseorang lupa salat tertentu di hari tertentu dan tidak tahu pasti salat mana yang terlewat. Ia boleh salat lima waktu sampai ia yakin kewajibannya terpenuhi. Dalam kondisi ini, niat qadha (mengganti salat) tetap sah meskipun ada unsur keraguan.Jenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanDalam hal ini, suatu perbuatan itu mustahil atau tidak mungkin dilakukan, baik mustahil secara akal, syari’at, dan secara kebiasaan atau realita.Contohnya, seperti seseorang berniat salat sambil terbang, ini tidak mungkin secara akal. Begitupun seperti salat wajib tanpa berwudu, ini pun mustahil dilakukan secara syariat karena salat tanpa berwudu itu tidak sah. Begitupun seseorang niat puasa, namun berniat makan siang dengan sadar. Hal ini secara kebiasaan atau realita pun mustahil untuk diniatkan.Jenis ketiga: penggabungan niatPada jenis ini terdapat tiga kondisi:Kondisi pertama: Penggabungan niat yang membatalkan niat dan ibadah secara mutlakYaitu menggabungkan ibadah dengan sesuatu yang bukan ibadah sama sekali dan tidak bisa disatukan.Contohnya adalah ibadah syirik. Seperti seseorang menyembelih hewan kurban dengan niat karena Allah, namun di sisi lain juga untuk selain Allah. Pada kondisi ini, niat sembelihan hewan kurban tersebut batal dan daging sembelihannya menjadi haram. Karena sembelihan untuk selain Allah tidak mungkin untuk menjadi ibadah, tidak mungkin pula dapat disatukan tujuan antara menyembelih karena Allah dan karena selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ اِنَّ صَلَاتِىۡ وَنُسُكِىۡ وَ مَحۡيَاىَ وَمَمَاتِىۡ لِلّٰهِ رَبِّ الۡعٰلَمِيۡنَۙ‏ ١٦٢ لَا شَرِيۡكَ لَهٗ​ وَبِذٰلِكَ اُمِرۡتُ وَاَنَا اَوَّلُ الۡمُسۡلِمِيۡنَ‏ ١٦٢“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim).” (QS. Al-An’am: 162-163)Kondisi kedua: Penggabungan niat yang tidak membatalkan niat maupun ibadahHal ini terjadi ketika seseorang menyatukan ibadah dengan sesuatu yang bisa menjadi ibadah, atau berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya seperti seseorang mandi dengan niat mandi wajib (janabah) sekaligus untuk menyegarkan badan (pendinginan). Dalam hal ini, penyatuan niat tersebut sah dan mandinya dianggap sah.Atau contoh lain, seseorang berniat melakukan salat dua rakaat untuk salat sunah fajar (salat sunah qabliyah subuh) sekaligus salat tahiyatul masjid. Atau, seseorang menunda Thawaf Ifadhah hingga waktu Thawaf Wada, lalu berniat melakukan keduanya sekaligus dalam satu thawaf. Dalam kasus-kasus ini, penyatuan niat dianggap sah dan tindakannya mencakup kedua ibadah tersebut.Kondisi ketiga: Penyekutuan yang membatalkan salah satu niat ibadah, namun tidak untuk yang lainnyaHal ini terjadi ketika seseorang berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang tidak memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya, seseorang berniat melaksanakan haji wajib (fardhu) dan haji sunah (nafal) secara bersamaan. Maka niatnya sah untuk haji fardhu, namun batal untuk haji nafal-nya, karena keduanya tidak bisa untuk digabungkan secara hukum.Bagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatPada bagian kedua ini, terbagi menjadi dua jenis:Jenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Memutus niat tidak serta merta membatalkan suatu ibadah. Adakalanya, memutus niat tidak bisa membatalkan suatu ibadah, seperti contohnya haji dan umrah. Ketika seseorang memutus niat haji dan umrah, ia tetap wajib untuk menyelesaikannya dan hal-hal lainnya.Begitupula, memutus niat ada yang benar-benar berpengaruh pada ibadah-ibadah hati. Seperti ibadah hati berupa iman kepada Allah. Maka, siapa pun yang berniat untuk memutuskan keimanannya, ia seketika menjadi murtad pada saat itu juga.Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Hal ini dianggap bertentangan dengan keberlangsungan niat dalam ibadah jika seseorang memindahkan niat dari sesuatu ke sesuatu yang setara atau lebih tinggi.Contoh perubahan yang membatalkan: Seseorang mengubah niat dari satu salat fardu ke salat fardu lainnya, atau dari salat sunah ke salat fardu; maka tidak satu pun dari ibadah tersebut yang didapatkan (tidak sah).Pengecualian (perubahan dari tinggi ke rendah): Berbeda halnya jika memindahkan niat dari yang lebih tinggi ke yang lebih rendah, hal ini tidak merusak kelangsungan ibadah. Contohnya, seseorang mengubah niat dari salat fardu menjadi salat sunah, maka salatnya berubah menjadi sunah dan niat ibadahnya tidak terputus.Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanWaktu pelaksanaan niat harus beriringan dengan awal mula perbuatan tersebut dilakukan, jika memang disyaratkan beriringan dengan awal perbuatan. Dalam hal ini, terdapat beberapa ketentuan yang menyesuaikan tiga kondisi:Kondisi pertama: Waktu yang luas. Amal yang seseorang memiliki pilihan waktu bebas untuk mengerjakannya, seperti salat. Di sini, disyaratkan niat yang berbarengan dengan awal perbuatan, namun tidak mengapa jika niat mendahului sedikit, asalkan jarak waktunya sangat dekat.Kondisi kedua: Waktu yang sempit (terbatas). Amal yang waktunya sangat terbatas sehingga tidak menyisakan ruang bagi ibadah sejenis lainnya, seperti puasa wajib (Ramadan). Pada kondisi ini, niat sama sekali tidak boleh dilakukan setelah perbuatan dimulai (terlambat). Sehingga tidak boleh puasa dahulu kemudian baru niat, tetapi justru disyaratkan untuk dilakukan sebelumnya agar ibadah tersebut dapat terbedakan.Kondisi ketiga: Amal yang memiliki dua sisi (kemiripan) antara waktu yang luas dan sempit, yang pelakunya bebas memilih waktu pelaksanaannya, namun tidak bebas memilih waktu bagi ibadah sejenis lainnya. Contohnya adalah puasa sunah. Pada puasa sunah, boleh hukumnya mengakhirkan niat dari puasa sunah itu sendiri. Misalnya, jika ada seseorang yang tidak niat berpuasa di hari Senin pada malam hari. Ketika ia bangun jam enam pagi hari, ia berniat untuk berpuasa di hari Senin. Dalam contoh kasus ini, puasanya sah.Sebagaimana boleh pula jika ingin berniat sebelum dilaksanakan puasa.Baca juga: Polemik Pelafalan Niat Dalam IbadahSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaIni merupakan syarat yang paling penting, yaitu mengikhlaskan niat hanya untuk Allah semata, tidak untuk yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَآ أُمِرُوا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Inilah syarat-syarat dari sahnya sebuah niat, yang terkumpul pada enam syarat. Dengan tulisan ini, selesai sudah pembahasan kaidah fikih, “Segala sesuatu tergantung tujuannya (niatnya).”Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 4***Depok, 8 Sya’ban 1447/ 28 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, cet. ke-1, 1428/ 2007.
Daftar Isi ToggleSyarat-syarat niatSyarat pertama: MuslimSyarat kedua: Berusia tamyizSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanSyarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niatBagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awalJenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatJenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanJenis ketiga: penggabungan niatBagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatJenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaSyarat-syarat niat Terkait niat, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang mukallaf. Berikut ini di antara syarat-syarat niat yang harus terpenuhi,Syarat pertama: MuslimHendaknya seorang yang berniat adalah beragama Islam. Mengingat niat merupakan ibadah dan di antara syarat sahnya ibadah adalah muslim. Maka, ibadah orang kafir itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat sah ibadah, yaitu Islam.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)Syarat kedua: Berusia tamyizArtinya, seseorang sudah mampu untuk membedakan. Maksudnya, orang yang berniat memiliki kemampuan akal untuk membedakan antara yang bermanfaat dan yang berbahaya. Syekh Ibnu Baz rahimahullah berpendapat bahwasanya usia tamyiz itu dimulai secara umum sejak tujuh tahun. (Mawqi’ Syekh Ibnu Baz rahimahullah)Disyaratkannya hal ini disebabkan niat butuh akan adanya tujuan dan maksud. Sedangkan anak yang masih kecil (di bawah usia tamyiz), ia belum memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya atau dalam melakukan sebuah perbuatan. Sama halnya seperti orang yang gila, ia tidak memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya. Sehingga pada anak kecil yang belum masuk usia tamyiz dan juga orang yang gila, niat tidak teranggap.Namun, para ulama mengecualikan jika anak kecil ataupun orang yang gila merusak dan menghancurkan sesuatu yang menjadi milik orang lain. Dalam hal ini, tetap diwajibkan untuk ganti rugi. Tidak melihat apakah dia berusia tamyiz atau belum, gila atau tidak, sengaja atau tidak.Ketika merusak, maka kaitannya adalah dengan hak manusia yang lain. Hak manusia pada dasarnya dibangun di atas sifat pelit. Artinya, manusia tidak ingin haknya dirusak, dihancurkan, atau dirugikan. Di sebutkan dalam suatu kaidah,حقوق الله مبنية على المسامحة وحقوق الناس مبني على المشاحة“Hak-hak Allah dibangun di atas toleransi (karena Allah Maha Pengampun), sedangkan hak-hak manusia dibangun di atas sifat pelit dan tamak.” Dari sinilah diambil kesimpulan, jika berkaitan dengan hak-hak manusia, maka tetap wajib diganti, diperbaiki, dan seterusnya. Intinya harus diselesaikan bagaimanapun caranya. Dan dalam hal ini, tidak berbicara tentang “niat”; niat atau tidak niat, tetap harus diselesaikan.Pada poin ini, jelaslah bahwasanya niat itu butuh akan adanya tujuan. Jika tidak ada tujuan atau maksud, maka tidak bisa disebut sebagai niat.Baca juga: Penjelasan Hadits “Innamal A’malu BinniyatSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanDi antara syarat yang penting dalam masalah niat, yaitu seseorang harus mengetahui apa yang dia niatkan. Apakah itu sifatnya ibadah, muamalah, berapa jumlahnya, kapan dikerjakannya, dan seterusnya. Sehingga tidak sah suatu niat jika seseorang tidak mengetahui hakikat dari apa yang dia niatkan. Jika seseorang tidak mengetahui apa yang diniatkan, maka bagaimana mungkin ia bisa ta’yin (menentukan) amalan yang ingin dikerjakan?Seperti halnya orang yang tidak mengetahui wajibnya salat atau wudhu; ketika tidak mengetahui akan wajibnya, bagaimana ia bisa melakukannya kemudian dikatakan amalnya itu sah?Pengecualian dari hal ini, yaitu perbuatan yang secara otomatis mengarah kepada ilmu yang jelas. Maksudnya adalah ia melakukan perbuatan yang pada akhirnya ia akan mengetahui tentang perbuatannya. Namun pada saat ia berniat, ia belum mengetahui secara spesifik perbuatan tersebut.Contohnya adalah niat dalam berihram. Hal ini dinamakan dengan Ihram Mubham, yaitu seseorang mengatakan, “Saya ihram sebagaimana fulan ihram.” Niat awalnya ia tidak mengetahui apakah ihram untuk haji atau umrah; setelah berjalan, barulah ia bertanya kepada si fulan. Ternyata dia berniat untuk berihram umrah. Setelah mengetahui, barulah orang tersebut menentukan niatnya sebagai umrah.Dalam contoh di atas, niat seperti itu sah hukumnya. Karena pada akhirnya, niatnya akan jelas dan tidak ada ambigu. Hal ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tatkala Nabi haji bersama para sahabat.Nabi dan para sahabat terlebih dahulu ihram, sedangkan Ali radiyallahu ‘anhu berihram belakangan karena beliau datang dari Yaman. Tatkala Ali datang, beliau mendapati Fatimah istrinya telah ber-tahallul. Singkatnya, Ali bertanya kepada Nabi tentang tahallul-nya Fatimah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,صَدَقَتْ، صَدَقَتْ مَاذَا قُلْتَ حِيْنَ فُرِضَتِ الحَجّ؟ قال: قلت: اللَّهُمَّ أُهِلُّ بِمَا أَهَلَّ بِهِ رَسُوْلُكَ“Ia (Fatimah) benar, ia benar, apa yang engkau ucapkan ketika diwajibkan haji (wahai Ali?)’ Ali menjawab, ‘Aku mengucapkan, ‘Yaa Allah aku berihram sebagaimana Rasul-Mu berihram’.”  (HR. Muslim no. 1218)Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghukumi bahwasanya ihramnya ‘Ali tetap sah. Dan Ali berihram sebagaimana Nabi berihram. Dari kisah ini, diambil pelajaran bahwasanya niat seseorang itu sah jika di kemudian hari ia dapat mengetahui apa yang dia niatkan tersebut. Dan ini termasuk dari pengecualian dari syarat yang ketiga berupa “mengetahui apa yang diniatkan”.Syarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niat Jika terdapat kontradiksi antara kedua hal tersebut, maka niat tidak dianggap atau tidak sah. Artinya: seseorang berniat untuk melakukan perbuatan A, namun ia tidak melakukan perbuatan A, justru ia melakukan perbuatan B. Hal ini merupakan kontradiksi. Maka, niatnya tidak dianggap atau tidak sah.Hal yang “kontradiktif” (membatalkan niat) di sini terbagi menjadi dua bagian:Bagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awal Pada bagian ini terdapat tiga jenis:Jenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatContohnya, seperti seseorang membeli mobil untuk dipakai atau rumah untuk ditempati. Namun ia berniat kalau sekiranya ada keuntungan, ia akan menjualnya. Dalam kasus ini, tidak ada kewajiban zakat perdagangan, karena ia tidak menetapkan niat berdagang secara tegas dari awal, dan masih ragu-ragu.Sehingga jika mobil atau rumah tersebut terjual, kemudian sampai nishab dan haul, maka tidak wajib zakat. Karena niatnya masih ragu antara digunakan atau dijual.Pengecualian: Keraguan dalam niat diperbolehkan dalam kondisi samar atau lupa. Misalnya, seseorang lupa salat tertentu di hari tertentu dan tidak tahu pasti salat mana yang terlewat. Ia boleh salat lima waktu sampai ia yakin kewajibannya terpenuhi. Dalam kondisi ini, niat qadha (mengganti salat) tetap sah meskipun ada unsur keraguan.Jenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanDalam hal ini, suatu perbuatan itu mustahil atau tidak mungkin dilakukan, baik mustahil secara akal, syari’at, dan secara kebiasaan atau realita.Contohnya, seperti seseorang berniat salat sambil terbang, ini tidak mungkin secara akal. Begitupun seperti salat wajib tanpa berwudu, ini pun mustahil dilakukan secara syariat karena salat tanpa berwudu itu tidak sah. Begitupun seseorang niat puasa, namun berniat makan siang dengan sadar. Hal ini secara kebiasaan atau realita pun mustahil untuk diniatkan.Jenis ketiga: penggabungan niatPada jenis ini terdapat tiga kondisi:Kondisi pertama: Penggabungan niat yang membatalkan niat dan ibadah secara mutlakYaitu menggabungkan ibadah dengan sesuatu yang bukan ibadah sama sekali dan tidak bisa disatukan.Contohnya adalah ibadah syirik. Seperti seseorang menyembelih hewan kurban dengan niat karena Allah, namun di sisi lain juga untuk selain Allah. Pada kondisi ini, niat sembelihan hewan kurban tersebut batal dan daging sembelihannya menjadi haram. Karena sembelihan untuk selain Allah tidak mungkin untuk menjadi ibadah, tidak mungkin pula dapat disatukan tujuan antara menyembelih karena Allah dan karena selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ اِنَّ صَلَاتِىۡ وَنُسُكِىۡ وَ مَحۡيَاىَ وَمَمَاتِىۡ لِلّٰهِ رَبِّ الۡعٰلَمِيۡنَۙ‏ ١٦٢ لَا شَرِيۡكَ لَهٗ​ وَبِذٰلِكَ اُمِرۡتُ وَاَنَا اَوَّلُ الۡمُسۡلِمِيۡنَ‏ ١٦٢“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim).” (QS. Al-An’am: 162-163)Kondisi kedua: Penggabungan niat yang tidak membatalkan niat maupun ibadahHal ini terjadi ketika seseorang menyatukan ibadah dengan sesuatu yang bisa menjadi ibadah, atau berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya seperti seseorang mandi dengan niat mandi wajib (janabah) sekaligus untuk menyegarkan badan (pendinginan). Dalam hal ini, penyatuan niat tersebut sah dan mandinya dianggap sah.Atau contoh lain, seseorang berniat melakukan salat dua rakaat untuk salat sunah fajar (salat sunah qabliyah subuh) sekaligus salat tahiyatul masjid. Atau, seseorang menunda Thawaf Ifadhah hingga waktu Thawaf Wada, lalu berniat melakukan keduanya sekaligus dalam satu thawaf. Dalam kasus-kasus ini, penyatuan niat dianggap sah dan tindakannya mencakup kedua ibadah tersebut.Kondisi ketiga: Penyekutuan yang membatalkan salah satu niat ibadah, namun tidak untuk yang lainnyaHal ini terjadi ketika seseorang berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang tidak memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya, seseorang berniat melaksanakan haji wajib (fardhu) dan haji sunah (nafal) secara bersamaan. Maka niatnya sah untuk haji fardhu, namun batal untuk haji nafal-nya, karena keduanya tidak bisa untuk digabungkan secara hukum.Bagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatPada bagian kedua ini, terbagi menjadi dua jenis:Jenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Memutus niat tidak serta merta membatalkan suatu ibadah. Adakalanya, memutus niat tidak bisa membatalkan suatu ibadah, seperti contohnya haji dan umrah. Ketika seseorang memutus niat haji dan umrah, ia tetap wajib untuk menyelesaikannya dan hal-hal lainnya.Begitupula, memutus niat ada yang benar-benar berpengaruh pada ibadah-ibadah hati. Seperti ibadah hati berupa iman kepada Allah. Maka, siapa pun yang berniat untuk memutuskan keimanannya, ia seketika menjadi murtad pada saat itu juga.Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Hal ini dianggap bertentangan dengan keberlangsungan niat dalam ibadah jika seseorang memindahkan niat dari sesuatu ke sesuatu yang setara atau lebih tinggi.Contoh perubahan yang membatalkan: Seseorang mengubah niat dari satu salat fardu ke salat fardu lainnya, atau dari salat sunah ke salat fardu; maka tidak satu pun dari ibadah tersebut yang didapatkan (tidak sah).Pengecualian (perubahan dari tinggi ke rendah): Berbeda halnya jika memindahkan niat dari yang lebih tinggi ke yang lebih rendah, hal ini tidak merusak kelangsungan ibadah. Contohnya, seseorang mengubah niat dari salat fardu menjadi salat sunah, maka salatnya berubah menjadi sunah dan niat ibadahnya tidak terputus.Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanWaktu pelaksanaan niat harus beriringan dengan awal mula perbuatan tersebut dilakukan, jika memang disyaratkan beriringan dengan awal perbuatan. Dalam hal ini, terdapat beberapa ketentuan yang menyesuaikan tiga kondisi:Kondisi pertama: Waktu yang luas. Amal yang seseorang memiliki pilihan waktu bebas untuk mengerjakannya, seperti salat. Di sini, disyaratkan niat yang berbarengan dengan awal perbuatan, namun tidak mengapa jika niat mendahului sedikit, asalkan jarak waktunya sangat dekat.Kondisi kedua: Waktu yang sempit (terbatas). Amal yang waktunya sangat terbatas sehingga tidak menyisakan ruang bagi ibadah sejenis lainnya, seperti puasa wajib (Ramadan). Pada kondisi ini, niat sama sekali tidak boleh dilakukan setelah perbuatan dimulai (terlambat). Sehingga tidak boleh puasa dahulu kemudian baru niat, tetapi justru disyaratkan untuk dilakukan sebelumnya agar ibadah tersebut dapat terbedakan.Kondisi ketiga: Amal yang memiliki dua sisi (kemiripan) antara waktu yang luas dan sempit, yang pelakunya bebas memilih waktu pelaksanaannya, namun tidak bebas memilih waktu bagi ibadah sejenis lainnya. Contohnya adalah puasa sunah. Pada puasa sunah, boleh hukumnya mengakhirkan niat dari puasa sunah itu sendiri. Misalnya, jika ada seseorang yang tidak niat berpuasa di hari Senin pada malam hari. Ketika ia bangun jam enam pagi hari, ia berniat untuk berpuasa di hari Senin. Dalam contoh kasus ini, puasanya sah.Sebagaimana boleh pula jika ingin berniat sebelum dilaksanakan puasa.Baca juga: Polemik Pelafalan Niat Dalam IbadahSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaIni merupakan syarat yang paling penting, yaitu mengikhlaskan niat hanya untuk Allah semata, tidak untuk yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَآ أُمِرُوا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Inilah syarat-syarat dari sahnya sebuah niat, yang terkumpul pada enam syarat. Dengan tulisan ini, selesai sudah pembahasan kaidah fikih, “Segala sesuatu tergantung tujuannya (niatnya).”Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 4***Depok, 8 Sya’ban 1447/ 28 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, cet. ke-1, 1428/ 2007.


Daftar Isi ToggleSyarat-syarat niatSyarat pertama: MuslimSyarat kedua: Berusia tamyizSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanSyarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niatBagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awalJenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatJenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanJenis ketiga: penggabungan niatBagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatJenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaSyarat-syarat niat Terkait niat, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang mukallaf. Berikut ini di antara syarat-syarat niat yang harus terpenuhi,Syarat pertama: MuslimHendaknya seorang yang berniat adalah beragama Islam. Mengingat niat merupakan ibadah dan di antara syarat sahnya ibadah adalah muslim. Maka, ibadah orang kafir itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat sah ibadah, yaitu Islam.Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)Syarat kedua: Berusia tamyizArtinya, seseorang sudah mampu untuk membedakan. Maksudnya, orang yang berniat memiliki kemampuan akal untuk membedakan antara yang bermanfaat dan yang berbahaya. Syekh Ibnu Baz rahimahullah berpendapat bahwasanya usia tamyiz itu dimulai secara umum sejak tujuh tahun. (Mawqi’ Syekh Ibnu Baz rahimahullah)Disyaratkannya hal ini disebabkan niat butuh akan adanya tujuan dan maksud. Sedangkan anak yang masih kecil (di bawah usia tamyiz), ia belum memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya atau dalam melakukan sebuah perbuatan. Sama halnya seperti orang yang gila, ia tidak memiliki tujuan dan maksud dalam hidupnya. Sehingga pada anak kecil yang belum masuk usia tamyiz dan juga orang yang gila, niat tidak teranggap.Namun, para ulama mengecualikan jika anak kecil ataupun orang yang gila merusak dan menghancurkan sesuatu yang menjadi milik orang lain. Dalam hal ini, tetap diwajibkan untuk ganti rugi. Tidak melihat apakah dia berusia tamyiz atau belum, gila atau tidak, sengaja atau tidak.Ketika merusak, maka kaitannya adalah dengan hak manusia yang lain. Hak manusia pada dasarnya dibangun di atas sifat pelit. Artinya, manusia tidak ingin haknya dirusak, dihancurkan, atau dirugikan. Di sebutkan dalam suatu kaidah,حقوق الله مبنية على المسامحة وحقوق الناس مبني على المشاحة“Hak-hak Allah dibangun di atas toleransi (karena Allah Maha Pengampun), sedangkan hak-hak manusia dibangun di atas sifat pelit dan tamak.” Dari sinilah diambil kesimpulan, jika berkaitan dengan hak-hak manusia, maka tetap wajib diganti, diperbaiki, dan seterusnya. Intinya harus diselesaikan bagaimanapun caranya. Dan dalam hal ini, tidak berbicara tentang “niat”; niat atau tidak niat, tetap harus diselesaikan.Pada poin ini, jelaslah bahwasanya niat itu butuh akan adanya tujuan. Jika tidak ada tujuan atau maksud, maka tidak bisa disebut sebagai niat.Baca juga: Penjelasan Hadits “Innamal A’malu BinniyatSyarat ketiga: Mengetahui apa yang diniatkanDi antara syarat yang penting dalam masalah niat, yaitu seseorang harus mengetahui apa yang dia niatkan. Apakah itu sifatnya ibadah, muamalah, berapa jumlahnya, kapan dikerjakannya, dan seterusnya. Sehingga tidak sah suatu niat jika seseorang tidak mengetahui hakikat dari apa yang dia niatkan. Jika seseorang tidak mengetahui apa yang diniatkan, maka bagaimana mungkin ia bisa ta’yin (menentukan) amalan yang ingin dikerjakan?Seperti halnya orang yang tidak mengetahui wajibnya salat atau wudhu; ketika tidak mengetahui akan wajibnya, bagaimana ia bisa melakukannya kemudian dikatakan amalnya itu sah?Pengecualian dari hal ini, yaitu perbuatan yang secara otomatis mengarah kepada ilmu yang jelas. Maksudnya adalah ia melakukan perbuatan yang pada akhirnya ia akan mengetahui tentang perbuatannya. Namun pada saat ia berniat, ia belum mengetahui secara spesifik perbuatan tersebut.Contohnya adalah niat dalam berihram. Hal ini dinamakan dengan Ihram Mubham, yaitu seseorang mengatakan, “Saya ihram sebagaimana fulan ihram.” Niat awalnya ia tidak mengetahui apakah ihram untuk haji atau umrah; setelah berjalan, barulah ia bertanya kepada si fulan. Ternyata dia berniat untuk berihram umrah. Setelah mengetahui, barulah orang tersebut menentukan niatnya sebagai umrah.Dalam contoh di atas, niat seperti itu sah hukumnya. Karena pada akhirnya, niatnya akan jelas dan tidak ada ambigu. Hal ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu tatkala Nabi haji bersama para sahabat.Nabi dan para sahabat terlebih dahulu ihram, sedangkan Ali radiyallahu ‘anhu berihram belakangan karena beliau datang dari Yaman. Tatkala Ali datang, beliau mendapati Fatimah istrinya telah ber-tahallul. Singkatnya, Ali bertanya kepada Nabi tentang tahallul-nya Fatimah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,صَدَقَتْ، صَدَقَتْ مَاذَا قُلْتَ حِيْنَ فُرِضَتِ الحَجّ؟ قال: قلت: اللَّهُمَّ أُهِلُّ بِمَا أَهَلَّ بِهِ رَسُوْلُكَ“Ia (Fatimah) benar, ia benar, apa yang engkau ucapkan ketika diwajibkan haji (wahai Ali?)’ Ali menjawab, ‘Aku mengucapkan, ‘Yaa Allah aku berihram sebagaimana Rasul-Mu berihram’.”  (HR. Muslim no. 1218)Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghukumi bahwasanya ihramnya ‘Ali tetap sah. Dan Ali berihram sebagaimana Nabi berihram. Dari kisah ini, diambil pelajaran bahwasanya niat seseorang itu sah jika di kemudian hari ia dapat mengetahui apa yang dia niatkan tersebut. Dan ini termasuk dari pengecualian dari syarat yang ketiga berupa “mengetahui apa yang diniatkan”.Syarat keempat: Tidak ada kontradiksi antara niat dan objek niat Jika terdapat kontradiksi antara kedua hal tersebut, maka niat tidak dianggap atau tidak sah. Artinya: seseorang berniat untuk melakukan perbuatan A, namun ia tidak melakukan perbuatan A, justru ia melakukan perbuatan B. Hal ini merupakan kontradiksi. Maka, niatnya tidak dianggap atau tidak sah.Hal yang “kontradiktif” (membatalkan niat) di sini terbagi menjadi dua bagian:Bagian pertama: Hal yang membatalkan terbentuknya niat sejak awal Pada bagian ini terdapat tiga jenis:Jenis pertama: ragu-ragu dalam niat dan tidak tegas dalam niatContohnya, seperti seseorang membeli mobil untuk dipakai atau rumah untuk ditempati. Namun ia berniat kalau sekiranya ada keuntungan, ia akan menjualnya. Dalam kasus ini, tidak ada kewajiban zakat perdagangan, karena ia tidak menetapkan niat berdagang secara tegas dari awal, dan masih ragu-ragu.Sehingga jika mobil atau rumah tersebut terjual, kemudian sampai nishab dan haul, maka tidak wajib zakat. Karena niatnya masih ragu antara digunakan atau dijual.Pengecualian: Keraguan dalam niat diperbolehkan dalam kondisi samar atau lupa. Misalnya, seseorang lupa salat tertentu di hari tertentu dan tidak tahu pasti salat mana yang terlewat. Ia boleh salat lima waktu sampai ia yakin kewajibannya terpenuhi. Dalam kondisi ini, niat qadha (mengganti salat) tetap sah meskipun ada unsur keraguan.Jenis kedua: niat pada sesuatu yang tidak mungkin dilakukanDalam hal ini, suatu perbuatan itu mustahil atau tidak mungkin dilakukan, baik mustahil secara akal, syari’at, dan secara kebiasaan atau realita.Contohnya, seperti seseorang berniat salat sambil terbang, ini tidak mungkin secara akal. Begitupun seperti salat wajib tanpa berwudu, ini pun mustahil dilakukan secara syariat karena salat tanpa berwudu itu tidak sah. Begitupun seseorang niat puasa, namun berniat makan siang dengan sadar. Hal ini secara kebiasaan atau realita pun mustahil untuk diniatkan.Jenis ketiga: penggabungan niatPada jenis ini terdapat tiga kondisi:Kondisi pertama: Penggabungan niat yang membatalkan niat dan ibadah secara mutlakYaitu menggabungkan ibadah dengan sesuatu yang bukan ibadah sama sekali dan tidak bisa disatukan.Contohnya adalah ibadah syirik. Seperti seseorang menyembelih hewan kurban dengan niat karena Allah, namun di sisi lain juga untuk selain Allah. Pada kondisi ini, niat sembelihan hewan kurban tersebut batal dan daging sembelihannya menjadi haram. Karena sembelihan untuk selain Allah tidak mungkin untuk menjadi ibadah, tidak mungkin pula dapat disatukan tujuan antara menyembelih karena Allah dan karena selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ اِنَّ صَلَاتِىۡ وَنُسُكِىۡ وَ مَحۡيَاىَ وَمَمَاتِىۡ لِلّٰهِ رَبِّ الۡعٰلَمِيۡنَۙ‏ ١٦٢ لَا شَرِيۡكَ لَهٗ​ وَبِذٰلِكَ اُمِرۡتُ وَاَنَا اَوَّلُ الۡمُسۡلِمِيۡنَ‏ ١٦٢“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim).” (QS. Al-An’am: 162-163)Kondisi kedua: Penggabungan niat yang tidak membatalkan niat maupun ibadahHal ini terjadi ketika seseorang menyatukan ibadah dengan sesuatu yang bisa menjadi ibadah, atau berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya seperti seseorang mandi dengan niat mandi wajib (janabah) sekaligus untuk menyegarkan badan (pendinginan). Dalam hal ini, penyatuan niat tersebut sah dan mandinya dianggap sah.Atau contoh lain, seseorang berniat melakukan salat dua rakaat untuk salat sunah fajar (salat sunah qabliyah subuh) sekaligus salat tahiyatul masjid. Atau, seseorang menunda Thawaf Ifadhah hingga waktu Thawaf Wada, lalu berniat melakukan keduanya sekaligus dalam satu thawaf. Dalam kasus-kasus ini, penyatuan niat dianggap sah dan tindakannya mencakup kedua ibadah tersebut.Kondisi ketiga: Penyekutuan yang membatalkan salah satu niat ibadah, namun tidak untuk yang lainnyaHal ini terjadi ketika seseorang berniat melakukan suatu ibadah bersamaan dengan ibadah lain yang tidak memungkinkan untuk digabungkan.Contohnya, seseorang berniat melaksanakan haji wajib (fardhu) dan haji sunah (nafal) secara bersamaan. Maka niatnya sah untuk haji fardhu, namun batal untuk haji nafal-nya, karena keduanya tidak bisa untuk digabungkan secara hukum.Bagian kedua: Hal yang bertentangan dengan keberlangsungan niatPada bagian kedua ini, terbagi menjadi dua jenis:Jenis pertama: Memutus niat (qath’u an-niyyah)Memutus niat tidak serta merta membatalkan suatu ibadah. Adakalanya, memutus niat tidak bisa membatalkan suatu ibadah, seperti contohnya haji dan umrah. Ketika seseorang memutus niat haji dan umrah, ia tetap wajib untuk menyelesaikannya dan hal-hal lainnya.Begitupula, memutus niat ada yang benar-benar berpengaruh pada ibadah-ibadah hati. Seperti ibadah hati berupa iman kepada Allah. Maka, siapa pun yang berniat untuk memutuskan keimanannya, ia seketika menjadi murtad pada saat itu juga.Jenis kedua: Membalikkan atau memindahkan niat (al-qalbu aw an-naql)Hal ini dianggap bertentangan dengan keberlangsungan niat dalam ibadah jika seseorang memindahkan niat dari sesuatu ke sesuatu yang setara atau lebih tinggi.Contoh perubahan yang membatalkan: Seseorang mengubah niat dari satu salat fardu ke salat fardu lainnya, atau dari salat sunah ke salat fardu; maka tidak satu pun dari ibadah tersebut yang didapatkan (tidak sah).Pengecualian (perubahan dari tinggi ke rendah): Berbeda halnya jika memindahkan niat dari yang lebih tinggi ke yang lebih rendah, hal ini tidak merusak kelangsungan ibadah. Contohnya, seseorang mengubah niat dari salat fardu menjadi salat sunah, maka salatnya berubah menjadi sunah dan niat ibadahnya tidak terputus.Syarat kelima: Niat harus beriringan dengan awal perbuatanWaktu pelaksanaan niat harus beriringan dengan awal mula perbuatan tersebut dilakukan, jika memang disyaratkan beriringan dengan awal perbuatan. Dalam hal ini, terdapat beberapa ketentuan yang menyesuaikan tiga kondisi:Kondisi pertama: Waktu yang luas. Amal yang seseorang memiliki pilihan waktu bebas untuk mengerjakannya, seperti salat. Di sini, disyaratkan niat yang berbarengan dengan awal perbuatan, namun tidak mengapa jika niat mendahului sedikit, asalkan jarak waktunya sangat dekat.Kondisi kedua: Waktu yang sempit (terbatas). Amal yang waktunya sangat terbatas sehingga tidak menyisakan ruang bagi ibadah sejenis lainnya, seperti puasa wajib (Ramadan). Pada kondisi ini, niat sama sekali tidak boleh dilakukan setelah perbuatan dimulai (terlambat). Sehingga tidak boleh puasa dahulu kemudian baru niat, tetapi justru disyaratkan untuk dilakukan sebelumnya agar ibadah tersebut dapat terbedakan.Kondisi ketiga: Amal yang memiliki dua sisi (kemiripan) antara waktu yang luas dan sempit, yang pelakunya bebas memilih waktu pelaksanaannya, namun tidak bebas memilih waktu bagi ibadah sejenis lainnya. Contohnya adalah puasa sunah. Pada puasa sunah, boleh hukumnya mengakhirkan niat dari puasa sunah itu sendiri. Misalnya, jika ada seseorang yang tidak niat berpuasa di hari Senin pada malam hari. Ketika ia bangun jam enam pagi hari, ia berniat untuk berpuasa di hari Senin. Dalam contoh kasus ini, puasanya sah.Sebagaimana boleh pula jika ingin berniat sebelum dilaksanakan puasa.Baca juga: Polemik Pelafalan Niat Dalam IbadahSyarat keenam: Mengikhlaskan niat karena Allah Ta’alaIni merupakan syarat yang paling penting, yaitu mengikhlaskan niat hanya untuk Allah semata, tidak untuk yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَآ أُمِرُوا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Inilah syarat-syarat dari sahnya sebuah niat, yang terkumpul pada enam syarat. Dengan tulisan ini, selesai sudah pembahasan kaidah fikih, “Segala sesuatu tergantung tujuannya (niatnya).”Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 4***Depok, 8 Sya’ban 1447/ 28 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, cet. ke-1, 1428/ 2007.

Berzikir Tapi Pikiran Melayang, Dapatkah Pahala? Simak Penjelasannya! – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Syaikh kami yang mulia, semoga Allah melimpahkan kebaikan bagi Anda. Ummu Ali dari Saudi bertanya mengenai zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla: “Tanpa kehadiran hati (khusyuk), apakah seseorang tetap mendapatkan pahala atas zikirnya?” Ya, seorang muslim tetap mendapatkan pahala atas zikir kepada Allah Ta’ala meskipun tanpa kehadiran hati. Kehadiran hati memang sering kali tidak dapat dilakukan setiap saat, karena manusia adalah makhluk yang memiliki keterbatasan. Manusia bisa ditimpa berbagai hal manusiawi seperti sakit, keresahan, serta pikiran yang terbagi, dan banyak perkara lain yang kerap dialami oleh seseorang. Sehingga, ia tidak selalu berada dalam kondisi ideal dengan hati yang sepenuhnya fokus saat berzikir. Padahal, ia dianjurkan untuk senantiasa berzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam segala keadaan, baik dengan kehadiran hati maupun tidak, berzikir tetaplah utama. Jika disertai kehadiran hati, tentu itu yang lebih sempurna. Jika dilakukan tanpa kehadiran hati sekalipun, ia tetap akan diberi pahala atas amal tersebut. Sebagian orang, ketika ingin berzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla, setan mendatanginya dan membisikkan: “Pikiranmu sedang kacau sekarang, hatimu tidak sedang fokus, (jangan berzikir).” Akhirnya ia pun meninggalkan zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla karena alasan tersebut. Sungguh, ini adalah bagian dari tipu daya setan yang terkutuk. Maka kami katakan, hendaknya seseorang memperbanyak zikir kepada Allah Ta’ala dalam setiap keadaan. “Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah Allah dengan zikir yang sebanyak-banyaknya Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41–42). “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin…” hingga firman-Nya, “…serta laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah…Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35). ===== أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ شَيْخَنَا الْكَرِيم شَيْخَنَا أُمُّ عَلِيٍّ مِنَ السُّعُودِيَّةِ تَسْأَلُ وَتَقُولُ بِالنِّسْبَةِ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِدُونِ حُضُورِ قَلْبٍ هَلْ يُؤْجَرُ الْإِنْسَانُ عَلَيْهِ؟ نَعَمْ يُؤْجَرُ الْمُسْلِمُ عَلَى ذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَلَوْ كَانَ بِدُونِ حُضُورِ قَلْبٍ وَحُضُورُ قَلْبٍ قَدْ لَا يَتَأَتَّى لِلْإِنْسَانِ فِي كُلِّ وَقْتٍ الْإِنْسَانُ بَشَرٌ مَا يَعْتَرِيهِ بَشَرٌ مِنَ الْمَرَضِ وَمِنَ الْهَمِّ وَانْشِغَالِ الذِّهْنِ وَأُمُورٌ كَثِيرَةٌ تَعْتَرِي الْإِنْسَانَ فَلَا يَكُونُ دَائِمًا عَلَى الْحَالَةِ الْمِثَالِيَّةِ الَّتِي يَكُونُ قَلْبُهُ حَاضِرًا مَعَ ذِكْرٍ وَيَنْبَغِي أَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى كُلِّ حَالٍ سَوَاءً كَانَ بِحُضُورِ قَلْبٍ أَوْ بِدُونِ حُضُورِ قَلْبٍ إِنْ كَانَ بِحُضُورِ قَلْبٍ هَذَا هُوَ الْأَكْمَلُ وَإِنْ كَانَ بِغَيْرِ حُضُورِ قَلْبٍ فَهُوَ مَأْجُورٌ عَلَيْهِ وَبَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَتَاهُ الشَّيْطَانُ قَالَ لَا أَنْتَ الْآنَ مَشْغُولُ الذِّهْنِ قَلْبُكَ غَيْرُ حَاضِرٍ فَيَتْرُكُ ذِكْرَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَجْلِ ذَلِكَ وَهَذَا مِنْ حِيَلِ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ فَنَقُولُ يَنْبَغِي الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى عَلَى كُلِّ حَالٍ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا إِنَّ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ إِلَى قَوْلِهِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Berzikir Tapi Pikiran Melayang, Dapatkah Pahala? Simak Penjelasannya! – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Syaikh kami yang mulia, semoga Allah melimpahkan kebaikan bagi Anda. Ummu Ali dari Saudi bertanya mengenai zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla: “Tanpa kehadiran hati (khusyuk), apakah seseorang tetap mendapatkan pahala atas zikirnya?” Ya, seorang muslim tetap mendapatkan pahala atas zikir kepada Allah Ta’ala meskipun tanpa kehadiran hati. Kehadiran hati memang sering kali tidak dapat dilakukan setiap saat, karena manusia adalah makhluk yang memiliki keterbatasan. Manusia bisa ditimpa berbagai hal manusiawi seperti sakit, keresahan, serta pikiran yang terbagi, dan banyak perkara lain yang kerap dialami oleh seseorang. Sehingga, ia tidak selalu berada dalam kondisi ideal dengan hati yang sepenuhnya fokus saat berzikir. Padahal, ia dianjurkan untuk senantiasa berzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam segala keadaan, baik dengan kehadiran hati maupun tidak, berzikir tetaplah utama. Jika disertai kehadiran hati, tentu itu yang lebih sempurna. Jika dilakukan tanpa kehadiran hati sekalipun, ia tetap akan diberi pahala atas amal tersebut. Sebagian orang, ketika ingin berzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla, setan mendatanginya dan membisikkan: “Pikiranmu sedang kacau sekarang, hatimu tidak sedang fokus, (jangan berzikir).” Akhirnya ia pun meninggalkan zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla karena alasan tersebut. Sungguh, ini adalah bagian dari tipu daya setan yang terkutuk. Maka kami katakan, hendaknya seseorang memperbanyak zikir kepada Allah Ta’ala dalam setiap keadaan. “Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah Allah dengan zikir yang sebanyak-banyaknya Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41–42). “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin…” hingga firman-Nya, “…serta laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah…Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35). ===== أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ شَيْخَنَا الْكَرِيم شَيْخَنَا أُمُّ عَلِيٍّ مِنَ السُّعُودِيَّةِ تَسْأَلُ وَتَقُولُ بِالنِّسْبَةِ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِدُونِ حُضُورِ قَلْبٍ هَلْ يُؤْجَرُ الْإِنْسَانُ عَلَيْهِ؟ نَعَمْ يُؤْجَرُ الْمُسْلِمُ عَلَى ذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَلَوْ كَانَ بِدُونِ حُضُورِ قَلْبٍ وَحُضُورُ قَلْبٍ قَدْ لَا يَتَأَتَّى لِلْإِنْسَانِ فِي كُلِّ وَقْتٍ الْإِنْسَانُ بَشَرٌ مَا يَعْتَرِيهِ بَشَرٌ مِنَ الْمَرَضِ وَمِنَ الْهَمِّ وَانْشِغَالِ الذِّهْنِ وَأُمُورٌ كَثِيرَةٌ تَعْتَرِي الْإِنْسَانَ فَلَا يَكُونُ دَائِمًا عَلَى الْحَالَةِ الْمِثَالِيَّةِ الَّتِي يَكُونُ قَلْبُهُ حَاضِرًا مَعَ ذِكْرٍ وَيَنْبَغِي أَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى كُلِّ حَالٍ سَوَاءً كَانَ بِحُضُورِ قَلْبٍ أَوْ بِدُونِ حُضُورِ قَلْبٍ إِنْ كَانَ بِحُضُورِ قَلْبٍ هَذَا هُوَ الْأَكْمَلُ وَإِنْ كَانَ بِغَيْرِ حُضُورِ قَلْبٍ فَهُوَ مَأْجُورٌ عَلَيْهِ وَبَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَتَاهُ الشَّيْطَانُ قَالَ لَا أَنْتَ الْآنَ مَشْغُولُ الذِّهْنِ قَلْبُكَ غَيْرُ حَاضِرٍ فَيَتْرُكُ ذِكْرَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَجْلِ ذَلِكَ وَهَذَا مِنْ حِيَلِ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ فَنَقُولُ يَنْبَغِي الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى عَلَى كُلِّ حَالٍ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا إِنَّ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ إِلَى قَوْلِهِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
Syaikh kami yang mulia, semoga Allah melimpahkan kebaikan bagi Anda. Ummu Ali dari Saudi bertanya mengenai zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla: “Tanpa kehadiran hati (khusyuk), apakah seseorang tetap mendapatkan pahala atas zikirnya?” Ya, seorang muslim tetap mendapatkan pahala atas zikir kepada Allah Ta’ala meskipun tanpa kehadiran hati. Kehadiran hati memang sering kali tidak dapat dilakukan setiap saat, karena manusia adalah makhluk yang memiliki keterbatasan. Manusia bisa ditimpa berbagai hal manusiawi seperti sakit, keresahan, serta pikiran yang terbagi, dan banyak perkara lain yang kerap dialami oleh seseorang. Sehingga, ia tidak selalu berada dalam kondisi ideal dengan hati yang sepenuhnya fokus saat berzikir. Padahal, ia dianjurkan untuk senantiasa berzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam segala keadaan, baik dengan kehadiran hati maupun tidak, berzikir tetaplah utama. Jika disertai kehadiran hati, tentu itu yang lebih sempurna. Jika dilakukan tanpa kehadiran hati sekalipun, ia tetap akan diberi pahala atas amal tersebut. Sebagian orang, ketika ingin berzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla, setan mendatanginya dan membisikkan: “Pikiranmu sedang kacau sekarang, hatimu tidak sedang fokus, (jangan berzikir).” Akhirnya ia pun meninggalkan zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla karena alasan tersebut. Sungguh, ini adalah bagian dari tipu daya setan yang terkutuk. Maka kami katakan, hendaknya seseorang memperbanyak zikir kepada Allah Ta’ala dalam setiap keadaan. “Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah Allah dengan zikir yang sebanyak-banyaknya Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41–42). “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin…” hingga firman-Nya, “…serta laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah…Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35). ===== أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ شَيْخَنَا الْكَرِيم شَيْخَنَا أُمُّ عَلِيٍّ مِنَ السُّعُودِيَّةِ تَسْأَلُ وَتَقُولُ بِالنِّسْبَةِ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِدُونِ حُضُورِ قَلْبٍ هَلْ يُؤْجَرُ الْإِنْسَانُ عَلَيْهِ؟ نَعَمْ يُؤْجَرُ الْمُسْلِمُ عَلَى ذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَلَوْ كَانَ بِدُونِ حُضُورِ قَلْبٍ وَحُضُورُ قَلْبٍ قَدْ لَا يَتَأَتَّى لِلْإِنْسَانِ فِي كُلِّ وَقْتٍ الْإِنْسَانُ بَشَرٌ مَا يَعْتَرِيهِ بَشَرٌ مِنَ الْمَرَضِ وَمِنَ الْهَمِّ وَانْشِغَالِ الذِّهْنِ وَأُمُورٌ كَثِيرَةٌ تَعْتَرِي الْإِنْسَانَ فَلَا يَكُونُ دَائِمًا عَلَى الْحَالَةِ الْمِثَالِيَّةِ الَّتِي يَكُونُ قَلْبُهُ حَاضِرًا مَعَ ذِكْرٍ وَيَنْبَغِي أَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى كُلِّ حَالٍ سَوَاءً كَانَ بِحُضُورِ قَلْبٍ أَوْ بِدُونِ حُضُورِ قَلْبٍ إِنْ كَانَ بِحُضُورِ قَلْبٍ هَذَا هُوَ الْأَكْمَلُ وَإِنْ كَانَ بِغَيْرِ حُضُورِ قَلْبٍ فَهُوَ مَأْجُورٌ عَلَيْهِ وَبَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَتَاهُ الشَّيْطَانُ قَالَ لَا أَنْتَ الْآنَ مَشْغُولُ الذِّهْنِ قَلْبُكَ غَيْرُ حَاضِرٍ فَيَتْرُكُ ذِكْرَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَجْلِ ذَلِكَ وَهَذَا مِنْ حِيَلِ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ فَنَقُولُ يَنْبَغِي الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى عَلَى كُلِّ حَالٍ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا إِنَّ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ إِلَى قَوْلِهِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا


Syaikh kami yang mulia, semoga Allah melimpahkan kebaikan bagi Anda. Ummu Ali dari Saudi bertanya mengenai zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla: “Tanpa kehadiran hati (khusyuk), apakah seseorang tetap mendapatkan pahala atas zikirnya?” Ya, seorang muslim tetap mendapatkan pahala atas zikir kepada Allah Ta’ala meskipun tanpa kehadiran hati. Kehadiran hati memang sering kali tidak dapat dilakukan setiap saat, karena manusia adalah makhluk yang memiliki keterbatasan. Manusia bisa ditimpa berbagai hal manusiawi seperti sakit, keresahan, serta pikiran yang terbagi, dan banyak perkara lain yang kerap dialami oleh seseorang. Sehingga, ia tidak selalu berada dalam kondisi ideal dengan hati yang sepenuhnya fokus saat berzikir. Padahal, ia dianjurkan untuk senantiasa berzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam segala keadaan, baik dengan kehadiran hati maupun tidak, berzikir tetaplah utama. Jika disertai kehadiran hati, tentu itu yang lebih sempurna. Jika dilakukan tanpa kehadiran hati sekalipun, ia tetap akan diberi pahala atas amal tersebut. Sebagian orang, ketika ingin berzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla, setan mendatanginya dan membisikkan: “Pikiranmu sedang kacau sekarang, hatimu tidak sedang fokus, (jangan berzikir).” Akhirnya ia pun meninggalkan zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla karena alasan tersebut. Sungguh, ini adalah bagian dari tipu daya setan yang terkutuk. Maka kami katakan, hendaknya seseorang memperbanyak zikir kepada Allah Ta’ala dalam setiap keadaan. “Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah Allah dengan zikir yang sebanyak-banyaknya Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41–42). “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin…” hingga firman-Nya, “…serta laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah…Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35). ===== أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ شَيْخَنَا الْكَرِيم شَيْخَنَا أُمُّ عَلِيٍّ مِنَ السُّعُودِيَّةِ تَسْأَلُ وَتَقُولُ بِالنِّسْبَةِ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِدُونِ حُضُورِ قَلْبٍ هَلْ يُؤْجَرُ الْإِنْسَانُ عَلَيْهِ؟ نَعَمْ يُؤْجَرُ الْمُسْلِمُ عَلَى ذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَلَوْ كَانَ بِدُونِ حُضُورِ قَلْبٍ وَحُضُورُ قَلْبٍ قَدْ لَا يَتَأَتَّى لِلْإِنْسَانِ فِي كُلِّ وَقْتٍ الْإِنْسَانُ بَشَرٌ مَا يَعْتَرِيهِ بَشَرٌ مِنَ الْمَرَضِ وَمِنَ الْهَمِّ وَانْشِغَالِ الذِّهْنِ وَأُمُورٌ كَثِيرَةٌ تَعْتَرِي الْإِنْسَانَ فَلَا يَكُونُ دَائِمًا عَلَى الْحَالَةِ الْمِثَالِيَّةِ الَّتِي يَكُونُ قَلْبُهُ حَاضِرًا مَعَ ذِكْرٍ وَيَنْبَغِي أَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى كُلِّ حَالٍ سَوَاءً كَانَ بِحُضُورِ قَلْبٍ أَوْ بِدُونِ حُضُورِ قَلْبٍ إِنْ كَانَ بِحُضُورِ قَلْبٍ هَذَا هُوَ الْأَكْمَلُ وَإِنْ كَانَ بِغَيْرِ حُضُورِ قَلْبٍ فَهُوَ مَأْجُورٌ عَلَيْهِ وَبَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَذْكُرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَتَاهُ الشَّيْطَانُ قَالَ لَا أَنْتَ الْآنَ مَشْغُولُ الذِّهْنِ قَلْبُكَ غَيْرُ حَاضِرٍ فَيَتْرُكُ ذِكْرَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَجْلِ ذَلِكَ وَهَذَا مِنْ حِيَلِ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ فَنَقُولُ يَنْبَغِي الْإِكْثَارُ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى عَلَى كُلِّ حَالٍ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا إِنَّ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ إِلَى قَوْلِهِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

4 Cara Mudah Meraih Ampunan Allah di Bulan Ramadan

Bulan Ramadan adalah musim ampunan, saat pintu rahmat dibuka lebar dan dosa-dosa berpeluang dihapus oleh Allah Ta‘ala. Di antara nama-Nya yang agung adalah Al-‘Afuw, Dzat Yang bukan sekadar menutupi dosa, tetapi menghapusnya hingga tak tersisa. Karena itu, seorang hamba dituntun untuk memperbanyak doa, istigfar, tobat yang jujur, serta memaafkan sesama agar layak meraih ampunan-Nya.  Daftar Isi tutup 1. Makna ‘Afwu vs Maghfirah? 2. Memaafkan itu Seperti Apa? 3. Cara Meraih Ampunan Allah 3.1. Amal saleh apa saja yang bisa menghapuskan dosa di bulan Ramadhan? 4. Penutup  Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى“Jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa doa yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdoalah: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU’ANNI (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf, karenanya maafkanlah dosa-dosaku).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Makna ‘Afwu vs Maghfirah?Abu Hamid Al-Ghazali rahimahullah berkata: “Al-‘Afuw adalah Dzat yang menghapus keburukan-keburukan dan memaafkan perbuatan maksiat. Ia maknanya dekat dengan Al-Ghafūr, namun lebih kuat darinya. Sebab, ampunan (maghfirah) menunjukkan makna menutupi kesalahan, sedangkan ‘afwu menunjukkan makna menghapusnya. Dan menghapus itu lebih sempurna daripada sekadar menutupi.” (Dikutip dari Al-Maqṣad Al-Asnā, hlm. 140)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,الْعَفْوُ مُتَضَمِّنٌ لِإِسْقَاطِ حَقِّهِ قِبَلِهِمْ وَمُسَامَحَتِهِمْ بِهِ، وَالْمَغْفِرَةُ مُتَضَمِّنَةٌ لِوِقَايَتِهِمْ شَرَّ ذُنُوبِهِمْ، وَإِقْبَالِهِ عَلَيْهِمْ، وَرِضَاهُ عَنْهُمْ؛ بِخِلَافِ الْعَفْوِ الْمُجَرَّدِ؛ فَإِنَّ الْعَافِيَ قَدْ يَعْفُو، وَلَا يُقْبِلُ عَلَى مَنْ عَفَا عَنْهُ، وَلَا يَرْضَى عَنْهُ.‘Afwu mengandung makna menggugurkan hak-Nya atas mereka dan memaafkan mereka. Sedangkan maghfirah mengandung makna melindungi mereka dari akibat buruk dosa-dosa mereka, Allah mendekatkan perhatian-Nya kepada mereka, menerima mereka, dan rida kepada mereka. Berbeda dengan ‘afwu yang sekadar (murni) ‘afwu, karena orang yang memaafkan bisa saja memaafkan, tetapi tidak mendekat kepada orang yang dimaafkannya, dan tidak ridha kepadanya.فَالْعَفْوُ تَرْكٌ مَحْضٌ، وَالْمَغْفِرَةُ إحْسَانٌ وَفَضْلٌ وَجُودٌMaka, ‘afwu adalah sekadar meninggalkan tuntutan (murni melepaskan), sedangkan maghfirah adalah kebaikan, karunia, dan kemurahan. (Majmū‘ al-Fatāwā, 14:140)Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 236863 menyatakan bahwa dengan penjelasan ini, menjadi jelas bahwa maghfirah lebih tinggi tingkatannya daripada ‘afwu, menurut pendapat yang lebih kuat. Hal itu karena maghfirah mengandung unsur kebaikan, pemberian, dan kemurahan dari Allah.Adapun pendapat yang mengatakan bahwa maghfirah hanyalah memaafkan dosa sementara dosa itu masih tercatat dalam lembaran amal, sedangkan ‘afwu adalah memaafkan disertai penghapusan dosa dari catatan amal, maka pendapat ini tidak didukung oleh dalil.Kesimpulannya, ‘afwu dan maghfirah sama-sama bermakna ampunan, tetapi keduanya berada pada tingkat yang berbeda. ‘Afwu adalah sikap melepaskan tuntutan dan menggugurkan hak untuk menghukum, tanpa harus disertai kedekatan, penerimaan, atau keridaan. Sementara itu, maghfirah memiliki makna yang lebih tinggi, karena tidak hanya menghapus dosa, tetapi juga mengandung unsur kebaikan, pemberian, perlindungan dari dampak buruk dosa, serta penerimaan dan keridaan dari Allah. Karena itu, ketika seorang hamba memohon ampun kepada Allah, harapannya bukan sekadar terbebas dari hukuman, tetapi juga memperoleh kasih sayang, penerimaan, dan keridaan-Nya, sehingga ampunan tersebut benar-benar membawa kebaikan dan kemuliaan bagi dirinya, baik di dunia maupun di akhirat. Memaafkan itu Seperti Apa?Islam tidak hanya mengajarkan untuk memaafkan, namun juga membimbing kita kepada bentuk pemaafan yang lebih luhur. Ulama seperti ath-Thahir bin ‘Ashur rahimahullah menjelaskan bahwa dalam Al-Qur’an, terdapat tiga istilah yang menunjukkan tingkatan pemaafan, yaitu al-‘afwu, ash-shafh, dan al-maghfirah.Pertama, al-‘afwu berarti memaafkan, yaitu tidak membalas kesalahan orang lain dan menggugurkan hak untuk menuntut. Seseorang bisa saja memaafkan, namun tetap menyampaikan teguran agar tidak terulang kembali.Kedua, ash-shafh adalah memaafkan dengan kelapangan hati tanpa celaan, tanpa menyindir, dan tanpa mengungkit kesalahan di masa lalu. Ini menunjukkan kemurnian niat dan ketulusan dalam pemaafan.Ketiga, al-maghfirah adalah tingkatan tertinggi. Tidak hanya memaafkan dan melupakan, tetapi juga menutupi kesalahan orang lain, menjaga kehormatannya, dan tidak menyebarkan aib yang pernah dilakukan. Tiga tingkatan ini memberi kita panduan dalam bersikap saat menghadapi kesalahan orang lain. Semakin tinggi tingkatan pemaafan yang kita latih, semakin dekat pula kita dengan sifat-sifat Allah yang Maha Pemaaf dan Maha Pengampun. Cara Meraih Ampunan AllahCara untuk meraih ampunan Allah, maka jalannya sangat banyak, di antaranya:Pertama, memperbanyak doa, khususnya doa memohon ampunan sebagaimana doa yang diajarkan kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّىALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU’ANNI (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf, karenanya maafkanlah dosa-dosaku).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).Kedua, bersegera beristigfar dan menyesal setelah melakukan dosa, serta tidak menunda-nundanya. Sebab, penundaan bisa membuat dosa itu terlupakan. Dalam hadis Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:«إِنَّ صَاحِبَ الشِّمَالِ لَيَرْفَعُ الْقَلَمَ سِتَّ سَاعَاتٍ عَنِ الْعَبْدِ الْمُسْلِمِ الْمُخْطِئِ أَوِ الْمُسِيءِ، فَإِنْ نَدِمَ وَاسْتَغْفَرَ اللَّهَ مِنْهَا أَلْقَاهَا، وَإِلَّا كُتِبَتْ وَاحِدَةً»“Sesungguhnya malaikat pencatat keburukan menahan pena selama enam jam dari seorang hamba muslim yang berbuat kesalahan atau keburukan. Jika ia menyesal dan memohon ampun kepada Allah, maka dosa itu dihapus. Namun jika tidak, maka dicatat satu keburukan.” (HR. Ath-Thabrani, dinilai hasan oleh Al-Albani) Hal ini berbeda dengan amal kebaikan, karena kebaikan langsung dicatat oleh malaikat pencatat kebaikan dan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Semua ini merupakan bentuk keringanan dan rahmat dari Tuhan kalian.Ketiga, melakukan tobat yang jujur dan sungguh-sungguh, serta melakukan amalan saleh. Tobat merupakan amal saleh yang dapat menghapus amal buruk. Nabi ﷺ bersabda:«وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا»“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya.” (HR. Tirmidzi, dinilai hasan)Yang dimaksud Hadits di atas adalah mengikuti kejelekan dengan taubat. Bisa juga maksudnya adalah kebaikan di sini bukan hanya taubat saja yang mengikuti kejelekan, namun lebih umum. Sebagaimana disebutkan dalam ayat,وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚإِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114)Ada hadits dari Mu’adz yang menyatakan bahwa ada orang yang ayat ini turun karenanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dia untuk wudhu dan shalat. (HR. Tirmidzi, no. 3113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).Para ulama berselisih pendapat apakah amalan shalih bisa menghapuskan dosa besar (al-kabair) dan dosa kecil (ash-shaghair) sekaligus atau amalan shalih hanya menghapuskan dosa kecil saja.Yang jelas jika itu dosa besar, maka menghapusnya mesti dengan taubat. Karena Allah perintahkan untuk bertaubat kalau tidak masih berstatus orang yang zalim. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11). Yang menjadi pendapat jumhur ulama, dosa besar hanya bisa dihapus dengan taubat.Jadi amalan shalih seperti amalan wajib hanya khusus menghapus dosa kecil saja. Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ“Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amr ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 525 dan Muslim, no. 144).Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚوَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath-Taghabun: 15) (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 3:194, Asy-Syamilah)Namun, menurut Ibnu Taimiyyah dosa kecil juga bisa terhapus dengan amalan saleh. Amal saleh apa saja yang bisa menghapuskan dosa di bulan Ramadhan?1- Shalat lima waktu, bertemu dengan hari Jumat dan bertemu dengan RamadhanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ“Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim, no. 233)2- Amalan puasa RamadhanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 38; Muslim, no. 760)Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ“Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amar ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 3586; Muslim, no. 144)3- Qiyam Ramadhan (shalat Tarawih)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 37; Muslim, no. 759)4- Menghidupkan shalat malam pada Lailatul QadarDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan bahwa pengampunan dosa pada lailatul qadar adalah apabila seseorang mendapatkan malam tersebut, sedangkan pengampunan dosa pada puasa Ramadhan dan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) adalah apabila bulan Ramadhan telah usai. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 365-366)5- Zakat fitrahDari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan pada orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)Zakat fitrah di penghujung Ramadhan, itu juga adalah sebab mendapatkan ampunan Allah. Karena zakat fitrah akan menutupi kesalahan berupa kata-kata kotor dan sia-sia. Ulama-ulama terdahulu mengatakan bahwa zakat fitrah adalah bagaikan sujud sahwi (sujud yang dilakukan ketika lupa, pen.) dalam shalat, yaitu untuk menutupi kekurangan yang ada. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 377)Kalau banyak ampunan seperti itu di bulan Ramadhan, seharusnya setiap yang keluar dari bulan Ramadhan keadaannya sebagaimana disebutkan oleh Muwarriq Al-‘Ijliy,يَرْجِعُ هَذَا اليَوْمَ قَوْمٌ كَمَا وَلدَتْهُمْ أُمَّهَاتُهُمْ“Hari ini kembali suatu kaum sebagaimana mereka baru dilahirkan oleh ibu-ibu mereka.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 366). Artinya, mereka kembali bersih dari dosa.Sungguh sangat disayangkan jika keluar dari bulan Ramadhan tidak membawa ampunan apa-apa.Qatadah rahimahullah mengatakan,مَنْ لَمْ يُغْفَرْ لَهُ فِي رَمَضَانَ فَلَنْ يُغْفَرَ لَهُ فِيْمَا سِوَاهُ“Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain (di luar Ramadhan), ia pun akan sulit diampuni.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan,فَلَمَّا كَثُرَتْ أَسْبَابُ المغْفِرَةِ فِي رَمَضَانَ كَانَ الَّذِي تَفُوْتُهُ المغْفِرَةُ فِيْهِ مَحْرُوْمًا غَايَةَ الحِرْمَانِ“Tatkala semakin banyak sebab mendapatkan pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapatkan pengampunan tersebut, sungguh dia benar-benar telah bernasib buruk.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)Keempat, memaafkan orang yang berbuat salah dan menerima permintaan maaf orang yang meminta maaf, dengan harapan Allah akan memperlakukan kita dengan cara yang sama. Inilah yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu terhadap Misthah bin Utsatsah, setelah Misthah terlibat dalam penyebaran tuduhan keji terhadap putrinya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ketika Allah menurunkan firman-Nya:وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ“Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian?” (QS. An-Nur: 22)Abu Bakar langsung memahaminya dan mengamalkannya saat itu juga. Ia berkata, “Benar, demi Allah, sungguh aku ingin Allah mengampuniku.”Lalu ia pun memaafkan Misthah. PenutupSebesar apa pun dosa seorang hamba, pintu ampunan Allah selalu terbuka selama ia mau kembali dengan doa, istigfar, tobat yang jujur, dan hati yang lapang untuk memaafkan sesama. Ramadan adalah kesempatan emas untuk membersihkan diri dan meraih sifat al-‘afwu dari Allah, yaitu penghapusan dosa secara sempurna, bukan sekadar penutupan semata.اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنَّا“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah kami.”  —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 23 Syakban 1447 H, 11 Februari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan ramadhan ampunan Allah ampunan Ramadhan

4 Cara Mudah Meraih Ampunan Allah di Bulan Ramadan

Bulan Ramadan adalah musim ampunan, saat pintu rahmat dibuka lebar dan dosa-dosa berpeluang dihapus oleh Allah Ta‘ala. Di antara nama-Nya yang agung adalah Al-‘Afuw, Dzat Yang bukan sekadar menutupi dosa, tetapi menghapusnya hingga tak tersisa. Karena itu, seorang hamba dituntun untuk memperbanyak doa, istigfar, tobat yang jujur, serta memaafkan sesama agar layak meraih ampunan-Nya.  Daftar Isi tutup 1. Makna ‘Afwu vs Maghfirah? 2. Memaafkan itu Seperti Apa? 3. Cara Meraih Ampunan Allah 3.1. Amal saleh apa saja yang bisa menghapuskan dosa di bulan Ramadhan? 4. Penutup  Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى“Jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa doa yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdoalah: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU’ANNI (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf, karenanya maafkanlah dosa-dosaku).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Makna ‘Afwu vs Maghfirah?Abu Hamid Al-Ghazali rahimahullah berkata: “Al-‘Afuw adalah Dzat yang menghapus keburukan-keburukan dan memaafkan perbuatan maksiat. Ia maknanya dekat dengan Al-Ghafūr, namun lebih kuat darinya. Sebab, ampunan (maghfirah) menunjukkan makna menutupi kesalahan, sedangkan ‘afwu menunjukkan makna menghapusnya. Dan menghapus itu lebih sempurna daripada sekadar menutupi.” (Dikutip dari Al-Maqṣad Al-Asnā, hlm. 140)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,الْعَفْوُ مُتَضَمِّنٌ لِإِسْقَاطِ حَقِّهِ قِبَلِهِمْ وَمُسَامَحَتِهِمْ بِهِ، وَالْمَغْفِرَةُ مُتَضَمِّنَةٌ لِوِقَايَتِهِمْ شَرَّ ذُنُوبِهِمْ، وَإِقْبَالِهِ عَلَيْهِمْ، وَرِضَاهُ عَنْهُمْ؛ بِخِلَافِ الْعَفْوِ الْمُجَرَّدِ؛ فَإِنَّ الْعَافِيَ قَدْ يَعْفُو، وَلَا يُقْبِلُ عَلَى مَنْ عَفَا عَنْهُ، وَلَا يَرْضَى عَنْهُ.‘Afwu mengandung makna menggugurkan hak-Nya atas mereka dan memaafkan mereka. Sedangkan maghfirah mengandung makna melindungi mereka dari akibat buruk dosa-dosa mereka, Allah mendekatkan perhatian-Nya kepada mereka, menerima mereka, dan rida kepada mereka. Berbeda dengan ‘afwu yang sekadar (murni) ‘afwu, karena orang yang memaafkan bisa saja memaafkan, tetapi tidak mendekat kepada orang yang dimaafkannya, dan tidak ridha kepadanya.فَالْعَفْوُ تَرْكٌ مَحْضٌ، وَالْمَغْفِرَةُ إحْسَانٌ وَفَضْلٌ وَجُودٌMaka, ‘afwu adalah sekadar meninggalkan tuntutan (murni melepaskan), sedangkan maghfirah adalah kebaikan, karunia, dan kemurahan. (Majmū‘ al-Fatāwā, 14:140)Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 236863 menyatakan bahwa dengan penjelasan ini, menjadi jelas bahwa maghfirah lebih tinggi tingkatannya daripada ‘afwu, menurut pendapat yang lebih kuat. Hal itu karena maghfirah mengandung unsur kebaikan, pemberian, dan kemurahan dari Allah.Adapun pendapat yang mengatakan bahwa maghfirah hanyalah memaafkan dosa sementara dosa itu masih tercatat dalam lembaran amal, sedangkan ‘afwu adalah memaafkan disertai penghapusan dosa dari catatan amal, maka pendapat ini tidak didukung oleh dalil.Kesimpulannya, ‘afwu dan maghfirah sama-sama bermakna ampunan, tetapi keduanya berada pada tingkat yang berbeda. ‘Afwu adalah sikap melepaskan tuntutan dan menggugurkan hak untuk menghukum, tanpa harus disertai kedekatan, penerimaan, atau keridaan. Sementara itu, maghfirah memiliki makna yang lebih tinggi, karena tidak hanya menghapus dosa, tetapi juga mengandung unsur kebaikan, pemberian, perlindungan dari dampak buruk dosa, serta penerimaan dan keridaan dari Allah. Karena itu, ketika seorang hamba memohon ampun kepada Allah, harapannya bukan sekadar terbebas dari hukuman, tetapi juga memperoleh kasih sayang, penerimaan, dan keridaan-Nya, sehingga ampunan tersebut benar-benar membawa kebaikan dan kemuliaan bagi dirinya, baik di dunia maupun di akhirat. Memaafkan itu Seperti Apa?Islam tidak hanya mengajarkan untuk memaafkan, namun juga membimbing kita kepada bentuk pemaafan yang lebih luhur. Ulama seperti ath-Thahir bin ‘Ashur rahimahullah menjelaskan bahwa dalam Al-Qur’an, terdapat tiga istilah yang menunjukkan tingkatan pemaafan, yaitu al-‘afwu, ash-shafh, dan al-maghfirah.Pertama, al-‘afwu berarti memaafkan, yaitu tidak membalas kesalahan orang lain dan menggugurkan hak untuk menuntut. Seseorang bisa saja memaafkan, namun tetap menyampaikan teguran agar tidak terulang kembali.Kedua, ash-shafh adalah memaafkan dengan kelapangan hati tanpa celaan, tanpa menyindir, dan tanpa mengungkit kesalahan di masa lalu. Ini menunjukkan kemurnian niat dan ketulusan dalam pemaafan.Ketiga, al-maghfirah adalah tingkatan tertinggi. Tidak hanya memaafkan dan melupakan, tetapi juga menutupi kesalahan orang lain, menjaga kehormatannya, dan tidak menyebarkan aib yang pernah dilakukan. Tiga tingkatan ini memberi kita panduan dalam bersikap saat menghadapi kesalahan orang lain. Semakin tinggi tingkatan pemaafan yang kita latih, semakin dekat pula kita dengan sifat-sifat Allah yang Maha Pemaaf dan Maha Pengampun. Cara Meraih Ampunan AllahCara untuk meraih ampunan Allah, maka jalannya sangat banyak, di antaranya:Pertama, memperbanyak doa, khususnya doa memohon ampunan sebagaimana doa yang diajarkan kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّىALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU’ANNI (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf, karenanya maafkanlah dosa-dosaku).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).Kedua, bersegera beristigfar dan menyesal setelah melakukan dosa, serta tidak menunda-nundanya. Sebab, penundaan bisa membuat dosa itu terlupakan. Dalam hadis Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:«إِنَّ صَاحِبَ الشِّمَالِ لَيَرْفَعُ الْقَلَمَ سِتَّ سَاعَاتٍ عَنِ الْعَبْدِ الْمُسْلِمِ الْمُخْطِئِ أَوِ الْمُسِيءِ، فَإِنْ نَدِمَ وَاسْتَغْفَرَ اللَّهَ مِنْهَا أَلْقَاهَا، وَإِلَّا كُتِبَتْ وَاحِدَةً»“Sesungguhnya malaikat pencatat keburukan menahan pena selama enam jam dari seorang hamba muslim yang berbuat kesalahan atau keburukan. Jika ia menyesal dan memohon ampun kepada Allah, maka dosa itu dihapus. Namun jika tidak, maka dicatat satu keburukan.” (HR. Ath-Thabrani, dinilai hasan oleh Al-Albani) Hal ini berbeda dengan amal kebaikan, karena kebaikan langsung dicatat oleh malaikat pencatat kebaikan dan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Semua ini merupakan bentuk keringanan dan rahmat dari Tuhan kalian.Ketiga, melakukan tobat yang jujur dan sungguh-sungguh, serta melakukan amalan saleh. Tobat merupakan amal saleh yang dapat menghapus amal buruk. Nabi ﷺ bersabda:«وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا»“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya.” (HR. Tirmidzi, dinilai hasan)Yang dimaksud Hadits di atas adalah mengikuti kejelekan dengan taubat. Bisa juga maksudnya adalah kebaikan di sini bukan hanya taubat saja yang mengikuti kejelekan, namun lebih umum. Sebagaimana disebutkan dalam ayat,وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚإِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114)Ada hadits dari Mu’adz yang menyatakan bahwa ada orang yang ayat ini turun karenanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dia untuk wudhu dan shalat. (HR. Tirmidzi, no. 3113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).Para ulama berselisih pendapat apakah amalan shalih bisa menghapuskan dosa besar (al-kabair) dan dosa kecil (ash-shaghair) sekaligus atau amalan shalih hanya menghapuskan dosa kecil saja.Yang jelas jika itu dosa besar, maka menghapusnya mesti dengan taubat. Karena Allah perintahkan untuk bertaubat kalau tidak masih berstatus orang yang zalim. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11). Yang menjadi pendapat jumhur ulama, dosa besar hanya bisa dihapus dengan taubat.Jadi amalan shalih seperti amalan wajib hanya khusus menghapus dosa kecil saja. Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ“Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amr ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 525 dan Muslim, no. 144).Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚوَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath-Taghabun: 15) (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 3:194, Asy-Syamilah)Namun, menurut Ibnu Taimiyyah dosa kecil juga bisa terhapus dengan amalan saleh. Amal saleh apa saja yang bisa menghapuskan dosa di bulan Ramadhan?1- Shalat lima waktu, bertemu dengan hari Jumat dan bertemu dengan RamadhanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ“Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim, no. 233)2- Amalan puasa RamadhanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 38; Muslim, no. 760)Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ“Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amar ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 3586; Muslim, no. 144)3- Qiyam Ramadhan (shalat Tarawih)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 37; Muslim, no. 759)4- Menghidupkan shalat malam pada Lailatul QadarDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan bahwa pengampunan dosa pada lailatul qadar adalah apabila seseorang mendapatkan malam tersebut, sedangkan pengampunan dosa pada puasa Ramadhan dan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) adalah apabila bulan Ramadhan telah usai. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 365-366)5- Zakat fitrahDari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan pada orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)Zakat fitrah di penghujung Ramadhan, itu juga adalah sebab mendapatkan ampunan Allah. Karena zakat fitrah akan menutupi kesalahan berupa kata-kata kotor dan sia-sia. Ulama-ulama terdahulu mengatakan bahwa zakat fitrah adalah bagaikan sujud sahwi (sujud yang dilakukan ketika lupa, pen.) dalam shalat, yaitu untuk menutupi kekurangan yang ada. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 377)Kalau banyak ampunan seperti itu di bulan Ramadhan, seharusnya setiap yang keluar dari bulan Ramadhan keadaannya sebagaimana disebutkan oleh Muwarriq Al-‘Ijliy,يَرْجِعُ هَذَا اليَوْمَ قَوْمٌ كَمَا وَلدَتْهُمْ أُمَّهَاتُهُمْ“Hari ini kembali suatu kaum sebagaimana mereka baru dilahirkan oleh ibu-ibu mereka.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 366). Artinya, mereka kembali bersih dari dosa.Sungguh sangat disayangkan jika keluar dari bulan Ramadhan tidak membawa ampunan apa-apa.Qatadah rahimahullah mengatakan,مَنْ لَمْ يُغْفَرْ لَهُ فِي رَمَضَانَ فَلَنْ يُغْفَرَ لَهُ فِيْمَا سِوَاهُ“Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain (di luar Ramadhan), ia pun akan sulit diampuni.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan,فَلَمَّا كَثُرَتْ أَسْبَابُ المغْفِرَةِ فِي رَمَضَانَ كَانَ الَّذِي تَفُوْتُهُ المغْفِرَةُ فِيْهِ مَحْرُوْمًا غَايَةَ الحِرْمَانِ“Tatkala semakin banyak sebab mendapatkan pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapatkan pengampunan tersebut, sungguh dia benar-benar telah bernasib buruk.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)Keempat, memaafkan orang yang berbuat salah dan menerima permintaan maaf orang yang meminta maaf, dengan harapan Allah akan memperlakukan kita dengan cara yang sama. Inilah yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu terhadap Misthah bin Utsatsah, setelah Misthah terlibat dalam penyebaran tuduhan keji terhadap putrinya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ketika Allah menurunkan firman-Nya:وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ“Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian?” (QS. An-Nur: 22)Abu Bakar langsung memahaminya dan mengamalkannya saat itu juga. Ia berkata, “Benar, demi Allah, sungguh aku ingin Allah mengampuniku.”Lalu ia pun memaafkan Misthah. PenutupSebesar apa pun dosa seorang hamba, pintu ampunan Allah selalu terbuka selama ia mau kembali dengan doa, istigfar, tobat yang jujur, dan hati yang lapang untuk memaafkan sesama. Ramadan adalah kesempatan emas untuk membersihkan diri dan meraih sifat al-‘afwu dari Allah, yaitu penghapusan dosa secara sempurna, bukan sekadar penutupan semata.اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنَّا“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah kami.”  —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 23 Syakban 1447 H, 11 Februari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan ramadhan ampunan Allah ampunan Ramadhan
Bulan Ramadan adalah musim ampunan, saat pintu rahmat dibuka lebar dan dosa-dosa berpeluang dihapus oleh Allah Ta‘ala. Di antara nama-Nya yang agung adalah Al-‘Afuw, Dzat Yang bukan sekadar menutupi dosa, tetapi menghapusnya hingga tak tersisa. Karena itu, seorang hamba dituntun untuk memperbanyak doa, istigfar, tobat yang jujur, serta memaafkan sesama agar layak meraih ampunan-Nya.  Daftar Isi tutup 1. Makna ‘Afwu vs Maghfirah? 2. Memaafkan itu Seperti Apa? 3. Cara Meraih Ampunan Allah 3.1. Amal saleh apa saja yang bisa menghapuskan dosa di bulan Ramadhan? 4. Penutup  Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى“Jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa doa yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdoalah: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU’ANNI (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf, karenanya maafkanlah dosa-dosaku).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Makna ‘Afwu vs Maghfirah?Abu Hamid Al-Ghazali rahimahullah berkata: “Al-‘Afuw adalah Dzat yang menghapus keburukan-keburukan dan memaafkan perbuatan maksiat. Ia maknanya dekat dengan Al-Ghafūr, namun lebih kuat darinya. Sebab, ampunan (maghfirah) menunjukkan makna menutupi kesalahan, sedangkan ‘afwu menunjukkan makna menghapusnya. Dan menghapus itu lebih sempurna daripada sekadar menutupi.” (Dikutip dari Al-Maqṣad Al-Asnā, hlm. 140)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,الْعَفْوُ مُتَضَمِّنٌ لِإِسْقَاطِ حَقِّهِ قِبَلِهِمْ وَمُسَامَحَتِهِمْ بِهِ، وَالْمَغْفِرَةُ مُتَضَمِّنَةٌ لِوِقَايَتِهِمْ شَرَّ ذُنُوبِهِمْ، وَإِقْبَالِهِ عَلَيْهِمْ، وَرِضَاهُ عَنْهُمْ؛ بِخِلَافِ الْعَفْوِ الْمُجَرَّدِ؛ فَإِنَّ الْعَافِيَ قَدْ يَعْفُو، وَلَا يُقْبِلُ عَلَى مَنْ عَفَا عَنْهُ، وَلَا يَرْضَى عَنْهُ.‘Afwu mengandung makna menggugurkan hak-Nya atas mereka dan memaafkan mereka. Sedangkan maghfirah mengandung makna melindungi mereka dari akibat buruk dosa-dosa mereka, Allah mendekatkan perhatian-Nya kepada mereka, menerima mereka, dan rida kepada mereka. Berbeda dengan ‘afwu yang sekadar (murni) ‘afwu, karena orang yang memaafkan bisa saja memaafkan, tetapi tidak mendekat kepada orang yang dimaafkannya, dan tidak ridha kepadanya.فَالْعَفْوُ تَرْكٌ مَحْضٌ، وَالْمَغْفِرَةُ إحْسَانٌ وَفَضْلٌ وَجُودٌMaka, ‘afwu adalah sekadar meninggalkan tuntutan (murni melepaskan), sedangkan maghfirah adalah kebaikan, karunia, dan kemurahan. (Majmū‘ al-Fatāwā, 14:140)Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 236863 menyatakan bahwa dengan penjelasan ini, menjadi jelas bahwa maghfirah lebih tinggi tingkatannya daripada ‘afwu, menurut pendapat yang lebih kuat. Hal itu karena maghfirah mengandung unsur kebaikan, pemberian, dan kemurahan dari Allah.Adapun pendapat yang mengatakan bahwa maghfirah hanyalah memaafkan dosa sementara dosa itu masih tercatat dalam lembaran amal, sedangkan ‘afwu adalah memaafkan disertai penghapusan dosa dari catatan amal, maka pendapat ini tidak didukung oleh dalil.Kesimpulannya, ‘afwu dan maghfirah sama-sama bermakna ampunan, tetapi keduanya berada pada tingkat yang berbeda. ‘Afwu adalah sikap melepaskan tuntutan dan menggugurkan hak untuk menghukum, tanpa harus disertai kedekatan, penerimaan, atau keridaan. Sementara itu, maghfirah memiliki makna yang lebih tinggi, karena tidak hanya menghapus dosa, tetapi juga mengandung unsur kebaikan, pemberian, perlindungan dari dampak buruk dosa, serta penerimaan dan keridaan dari Allah. Karena itu, ketika seorang hamba memohon ampun kepada Allah, harapannya bukan sekadar terbebas dari hukuman, tetapi juga memperoleh kasih sayang, penerimaan, dan keridaan-Nya, sehingga ampunan tersebut benar-benar membawa kebaikan dan kemuliaan bagi dirinya, baik di dunia maupun di akhirat. Memaafkan itu Seperti Apa?Islam tidak hanya mengajarkan untuk memaafkan, namun juga membimbing kita kepada bentuk pemaafan yang lebih luhur. Ulama seperti ath-Thahir bin ‘Ashur rahimahullah menjelaskan bahwa dalam Al-Qur’an, terdapat tiga istilah yang menunjukkan tingkatan pemaafan, yaitu al-‘afwu, ash-shafh, dan al-maghfirah.Pertama, al-‘afwu berarti memaafkan, yaitu tidak membalas kesalahan orang lain dan menggugurkan hak untuk menuntut. Seseorang bisa saja memaafkan, namun tetap menyampaikan teguran agar tidak terulang kembali.Kedua, ash-shafh adalah memaafkan dengan kelapangan hati tanpa celaan, tanpa menyindir, dan tanpa mengungkit kesalahan di masa lalu. Ini menunjukkan kemurnian niat dan ketulusan dalam pemaafan.Ketiga, al-maghfirah adalah tingkatan tertinggi. Tidak hanya memaafkan dan melupakan, tetapi juga menutupi kesalahan orang lain, menjaga kehormatannya, dan tidak menyebarkan aib yang pernah dilakukan. Tiga tingkatan ini memberi kita panduan dalam bersikap saat menghadapi kesalahan orang lain. Semakin tinggi tingkatan pemaafan yang kita latih, semakin dekat pula kita dengan sifat-sifat Allah yang Maha Pemaaf dan Maha Pengampun. Cara Meraih Ampunan AllahCara untuk meraih ampunan Allah, maka jalannya sangat banyak, di antaranya:Pertama, memperbanyak doa, khususnya doa memohon ampunan sebagaimana doa yang diajarkan kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّىALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU’ANNI (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf, karenanya maafkanlah dosa-dosaku).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).Kedua, bersegera beristigfar dan menyesal setelah melakukan dosa, serta tidak menunda-nundanya. Sebab, penundaan bisa membuat dosa itu terlupakan. Dalam hadis Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:«إِنَّ صَاحِبَ الشِّمَالِ لَيَرْفَعُ الْقَلَمَ سِتَّ سَاعَاتٍ عَنِ الْعَبْدِ الْمُسْلِمِ الْمُخْطِئِ أَوِ الْمُسِيءِ، فَإِنْ نَدِمَ وَاسْتَغْفَرَ اللَّهَ مِنْهَا أَلْقَاهَا، وَإِلَّا كُتِبَتْ وَاحِدَةً»“Sesungguhnya malaikat pencatat keburukan menahan pena selama enam jam dari seorang hamba muslim yang berbuat kesalahan atau keburukan. Jika ia menyesal dan memohon ampun kepada Allah, maka dosa itu dihapus. Namun jika tidak, maka dicatat satu keburukan.” (HR. Ath-Thabrani, dinilai hasan oleh Al-Albani) Hal ini berbeda dengan amal kebaikan, karena kebaikan langsung dicatat oleh malaikat pencatat kebaikan dan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Semua ini merupakan bentuk keringanan dan rahmat dari Tuhan kalian.Ketiga, melakukan tobat yang jujur dan sungguh-sungguh, serta melakukan amalan saleh. Tobat merupakan amal saleh yang dapat menghapus amal buruk. Nabi ﷺ bersabda:«وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا»“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya.” (HR. Tirmidzi, dinilai hasan)Yang dimaksud Hadits di atas adalah mengikuti kejelekan dengan taubat. Bisa juga maksudnya adalah kebaikan di sini bukan hanya taubat saja yang mengikuti kejelekan, namun lebih umum. Sebagaimana disebutkan dalam ayat,وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚإِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114)Ada hadits dari Mu’adz yang menyatakan bahwa ada orang yang ayat ini turun karenanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dia untuk wudhu dan shalat. (HR. Tirmidzi, no. 3113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).Para ulama berselisih pendapat apakah amalan shalih bisa menghapuskan dosa besar (al-kabair) dan dosa kecil (ash-shaghair) sekaligus atau amalan shalih hanya menghapuskan dosa kecil saja.Yang jelas jika itu dosa besar, maka menghapusnya mesti dengan taubat. Karena Allah perintahkan untuk bertaubat kalau tidak masih berstatus orang yang zalim. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11). Yang menjadi pendapat jumhur ulama, dosa besar hanya bisa dihapus dengan taubat.Jadi amalan shalih seperti amalan wajib hanya khusus menghapus dosa kecil saja. Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ“Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amr ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 525 dan Muslim, no. 144).Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚوَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath-Taghabun: 15) (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 3:194, Asy-Syamilah)Namun, menurut Ibnu Taimiyyah dosa kecil juga bisa terhapus dengan amalan saleh. Amal saleh apa saja yang bisa menghapuskan dosa di bulan Ramadhan?1- Shalat lima waktu, bertemu dengan hari Jumat dan bertemu dengan RamadhanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ“Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim, no. 233)2- Amalan puasa RamadhanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 38; Muslim, no. 760)Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ“Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amar ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 3586; Muslim, no. 144)3- Qiyam Ramadhan (shalat Tarawih)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 37; Muslim, no. 759)4- Menghidupkan shalat malam pada Lailatul QadarDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan bahwa pengampunan dosa pada lailatul qadar adalah apabila seseorang mendapatkan malam tersebut, sedangkan pengampunan dosa pada puasa Ramadhan dan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) adalah apabila bulan Ramadhan telah usai. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 365-366)5- Zakat fitrahDari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan pada orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)Zakat fitrah di penghujung Ramadhan, itu juga adalah sebab mendapatkan ampunan Allah. Karena zakat fitrah akan menutupi kesalahan berupa kata-kata kotor dan sia-sia. Ulama-ulama terdahulu mengatakan bahwa zakat fitrah adalah bagaikan sujud sahwi (sujud yang dilakukan ketika lupa, pen.) dalam shalat, yaitu untuk menutupi kekurangan yang ada. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 377)Kalau banyak ampunan seperti itu di bulan Ramadhan, seharusnya setiap yang keluar dari bulan Ramadhan keadaannya sebagaimana disebutkan oleh Muwarriq Al-‘Ijliy,يَرْجِعُ هَذَا اليَوْمَ قَوْمٌ كَمَا وَلدَتْهُمْ أُمَّهَاتُهُمْ“Hari ini kembali suatu kaum sebagaimana mereka baru dilahirkan oleh ibu-ibu mereka.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 366). Artinya, mereka kembali bersih dari dosa.Sungguh sangat disayangkan jika keluar dari bulan Ramadhan tidak membawa ampunan apa-apa.Qatadah rahimahullah mengatakan,مَنْ لَمْ يُغْفَرْ لَهُ فِي رَمَضَانَ فَلَنْ يُغْفَرَ لَهُ فِيْمَا سِوَاهُ“Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain (di luar Ramadhan), ia pun akan sulit diampuni.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan,فَلَمَّا كَثُرَتْ أَسْبَابُ المغْفِرَةِ فِي رَمَضَانَ كَانَ الَّذِي تَفُوْتُهُ المغْفِرَةُ فِيْهِ مَحْرُوْمًا غَايَةَ الحِرْمَانِ“Tatkala semakin banyak sebab mendapatkan pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapatkan pengampunan tersebut, sungguh dia benar-benar telah bernasib buruk.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)Keempat, memaafkan orang yang berbuat salah dan menerima permintaan maaf orang yang meminta maaf, dengan harapan Allah akan memperlakukan kita dengan cara yang sama. Inilah yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu terhadap Misthah bin Utsatsah, setelah Misthah terlibat dalam penyebaran tuduhan keji terhadap putrinya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ketika Allah menurunkan firman-Nya:وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ“Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian?” (QS. An-Nur: 22)Abu Bakar langsung memahaminya dan mengamalkannya saat itu juga. Ia berkata, “Benar, demi Allah, sungguh aku ingin Allah mengampuniku.”Lalu ia pun memaafkan Misthah. PenutupSebesar apa pun dosa seorang hamba, pintu ampunan Allah selalu terbuka selama ia mau kembali dengan doa, istigfar, tobat yang jujur, dan hati yang lapang untuk memaafkan sesama. Ramadan adalah kesempatan emas untuk membersihkan diri dan meraih sifat al-‘afwu dari Allah, yaitu penghapusan dosa secara sempurna, bukan sekadar penutupan semata.اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنَّا“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah kami.”  —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 23 Syakban 1447 H, 11 Februari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan ramadhan ampunan Allah ampunan Ramadhan


Bulan Ramadan adalah musim ampunan, saat pintu rahmat dibuka lebar dan dosa-dosa berpeluang dihapus oleh Allah Ta‘ala. Di antara nama-Nya yang agung adalah Al-‘Afuw, Dzat Yang bukan sekadar menutupi dosa, tetapi menghapusnya hingga tak tersisa. Karena itu, seorang hamba dituntun untuk memperbanyak doa, istigfar, tobat yang jujur, serta memaafkan sesama agar layak meraih ampunan-Nya.  Daftar Isi tutup 1. Makna ‘Afwu vs Maghfirah? 2. Memaafkan itu Seperti Apa? 3. Cara Meraih Ampunan Allah 3.1. Amal saleh apa saja yang bisa menghapuskan dosa di bulan Ramadhan? 4. Penutup  Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى“Jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa doa yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berdoalah: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU’ANNI (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf, karenanya maafkanlah dosa-dosaku).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Makna ‘Afwu vs Maghfirah?Abu Hamid Al-Ghazali rahimahullah berkata: “Al-‘Afuw adalah Dzat yang menghapus keburukan-keburukan dan memaafkan perbuatan maksiat. Ia maknanya dekat dengan Al-Ghafūr, namun lebih kuat darinya. Sebab, ampunan (maghfirah) menunjukkan makna menutupi kesalahan, sedangkan ‘afwu menunjukkan makna menghapusnya. Dan menghapus itu lebih sempurna daripada sekadar menutupi.” (Dikutip dari Al-Maqṣad Al-Asnā, hlm. 140)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,الْعَفْوُ مُتَضَمِّنٌ لِإِسْقَاطِ حَقِّهِ قِبَلِهِمْ وَمُسَامَحَتِهِمْ بِهِ، وَالْمَغْفِرَةُ مُتَضَمِّنَةٌ لِوِقَايَتِهِمْ شَرَّ ذُنُوبِهِمْ، وَإِقْبَالِهِ عَلَيْهِمْ، وَرِضَاهُ عَنْهُمْ؛ بِخِلَافِ الْعَفْوِ الْمُجَرَّدِ؛ فَإِنَّ الْعَافِيَ قَدْ يَعْفُو، وَلَا يُقْبِلُ عَلَى مَنْ عَفَا عَنْهُ، وَلَا يَرْضَى عَنْهُ.‘Afwu mengandung makna menggugurkan hak-Nya atas mereka dan memaafkan mereka. Sedangkan maghfirah mengandung makna melindungi mereka dari akibat buruk dosa-dosa mereka, Allah mendekatkan perhatian-Nya kepada mereka, menerima mereka, dan rida kepada mereka. Berbeda dengan ‘afwu yang sekadar (murni) ‘afwu, karena orang yang memaafkan bisa saja memaafkan, tetapi tidak mendekat kepada orang yang dimaafkannya, dan tidak ridha kepadanya.فَالْعَفْوُ تَرْكٌ مَحْضٌ، وَالْمَغْفِرَةُ إحْسَانٌ وَفَضْلٌ وَجُودٌMaka, ‘afwu adalah sekadar meninggalkan tuntutan (murni melepaskan), sedangkan maghfirah adalah kebaikan, karunia, dan kemurahan. (Majmū‘ al-Fatāwā, 14:140)Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 236863 menyatakan bahwa dengan penjelasan ini, menjadi jelas bahwa maghfirah lebih tinggi tingkatannya daripada ‘afwu, menurut pendapat yang lebih kuat. Hal itu karena maghfirah mengandung unsur kebaikan, pemberian, dan kemurahan dari Allah.Adapun pendapat yang mengatakan bahwa maghfirah hanyalah memaafkan dosa sementara dosa itu masih tercatat dalam lembaran amal, sedangkan ‘afwu adalah memaafkan disertai penghapusan dosa dari catatan amal, maka pendapat ini tidak didukung oleh dalil.Kesimpulannya, ‘afwu dan maghfirah sama-sama bermakna ampunan, tetapi keduanya berada pada tingkat yang berbeda. ‘Afwu adalah sikap melepaskan tuntutan dan menggugurkan hak untuk menghukum, tanpa harus disertai kedekatan, penerimaan, atau keridaan. Sementara itu, maghfirah memiliki makna yang lebih tinggi, karena tidak hanya menghapus dosa, tetapi juga mengandung unsur kebaikan, pemberian, perlindungan dari dampak buruk dosa, serta penerimaan dan keridaan dari Allah. Karena itu, ketika seorang hamba memohon ampun kepada Allah, harapannya bukan sekadar terbebas dari hukuman, tetapi juga memperoleh kasih sayang, penerimaan, dan keridaan-Nya, sehingga ampunan tersebut benar-benar membawa kebaikan dan kemuliaan bagi dirinya, baik di dunia maupun di akhirat. Memaafkan itu Seperti Apa?Islam tidak hanya mengajarkan untuk memaafkan, namun juga membimbing kita kepada bentuk pemaafan yang lebih luhur. Ulama seperti ath-Thahir bin ‘Ashur rahimahullah menjelaskan bahwa dalam Al-Qur’an, terdapat tiga istilah yang menunjukkan tingkatan pemaafan, yaitu al-‘afwu, ash-shafh, dan al-maghfirah.Pertama, al-‘afwu berarti memaafkan, yaitu tidak membalas kesalahan orang lain dan menggugurkan hak untuk menuntut. Seseorang bisa saja memaafkan, namun tetap menyampaikan teguran agar tidak terulang kembali.Kedua, ash-shafh adalah memaafkan dengan kelapangan hati tanpa celaan, tanpa menyindir, dan tanpa mengungkit kesalahan di masa lalu. Ini menunjukkan kemurnian niat dan ketulusan dalam pemaafan.Ketiga, al-maghfirah adalah tingkatan tertinggi. Tidak hanya memaafkan dan melupakan, tetapi juga menutupi kesalahan orang lain, menjaga kehormatannya, dan tidak menyebarkan aib yang pernah dilakukan. Tiga tingkatan ini memberi kita panduan dalam bersikap saat menghadapi kesalahan orang lain. Semakin tinggi tingkatan pemaafan yang kita latih, semakin dekat pula kita dengan sifat-sifat Allah yang Maha Pemaaf dan Maha Pengampun. Cara Meraih Ampunan AllahCara untuk meraih ampunan Allah, maka jalannya sangat banyak, di antaranya:Pertama, memperbanyak doa, khususnya doa memohon ampunan sebagaimana doa yang diajarkan kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّىALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU’ANNI (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf, karenanya maafkanlah dosa-dosaku).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 3850. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).Kedua, bersegera beristigfar dan menyesal setelah melakukan dosa, serta tidak menunda-nundanya. Sebab, penundaan bisa membuat dosa itu terlupakan. Dalam hadis Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:«إِنَّ صَاحِبَ الشِّمَالِ لَيَرْفَعُ الْقَلَمَ سِتَّ سَاعَاتٍ عَنِ الْعَبْدِ الْمُسْلِمِ الْمُخْطِئِ أَوِ الْمُسِيءِ، فَإِنْ نَدِمَ وَاسْتَغْفَرَ اللَّهَ مِنْهَا أَلْقَاهَا، وَإِلَّا كُتِبَتْ وَاحِدَةً»“Sesungguhnya malaikat pencatat keburukan menahan pena selama enam jam dari seorang hamba muslim yang berbuat kesalahan atau keburukan. Jika ia menyesal dan memohon ampun kepada Allah, maka dosa itu dihapus. Namun jika tidak, maka dicatat satu keburukan.” (HR. Ath-Thabrani, dinilai hasan oleh Al-Albani) Hal ini berbeda dengan amal kebaikan, karena kebaikan langsung dicatat oleh malaikat pencatat kebaikan dan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Semua ini merupakan bentuk keringanan dan rahmat dari Tuhan kalian.Ketiga, melakukan tobat yang jujur dan sungguh-sungguh, serta melakukan amalan saleh. Tobat merupakan amal saleh yang dapat menghapus amal buruk. Nabi ﷺ bersabda:«وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا»“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya.” (HR. Tirmidzi, dinilai hasan)Yang dimaksud Hadits di atas adalah mengikuti kejelekan dengan taubat. Bisa juga maksudnya adalah kebaikan di sini bukan hanya taubat saja yang mengikuti kejelekan, namun lebih umum. Sebagaimana disebutkan dalam ayat,وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚإِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114)Ada hadits dari Mu’adz yang menyatakan bahwa ada orang yang ayat ini turun karenanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dia untuk wudhu dan shalat. (HR. Tirmidzi, no. 3113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).Para ulama berselisih pendapat apakah amalan shalih bisa menghapuskan dosa besar (al-kabair) dan dosa kecil (ash-shaghair) sekaligus atau amalan shalih hanya menghapuskan dosa kecil saja.Yang jelas jika itu dosa besar, maka menghapusnya mesti dengan taubat. Karena Allah perintahkan untuk bertaubat kalau tidak masih berstatus orang yang zalim. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ“Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11). Yang menjadi pendapat jumhur ulama, dosa besar hanya bisa dihapus dengan taubat.Jadi amalan shalih seperti amalan wajib hanya khusus menghapus dosa kecil saja. Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ“Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amr ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 525 dan Muslim, no. 144).Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚوَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath-Taghabun: 15) (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 3:194, Asy-Syamilah)Namun, menurut Ibnu Taimiyyah dosa kecil juga bisa terhapus dengan amalan saleh. Amal saleh apa saja yang bisa menghapuskan dosa di bulan Ramadhan?1- Shalat lima waktu, bertemu dengan hari Jumat dan bertemu dengan RamadhanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ“Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim, no. 233)2- Amalan puasa RamadhanDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 38; Muslim, no. 760)Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ“Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amar ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 3586; Muslim, no. 144)3- Qiyam Ramadhan (shalat Tarawih)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 37; Muslim, no. 759)4- Menghidupkan shalat malam pada Lailatul QadarDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan bahwa pengampunan dosa pada lailatul qadar adalah apabila seseorang mendapatkan malam tersebut, sedangkan pengampunan dosa pada puasa Ramadhan dan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) adalah apabila bulan Ramadhan telah usai. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 365-366)5- Zakat fitrahDari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan pada orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)Zakat fitrah di penghujung Ramadhan, itu juga adalah sebab mendapatkan ampunan Allah. Karena zakat fitrah akan menutupi kesalahan berupa kata-kata kotor dan sia-sia. Ulama-ulama terdahulu mengatakan bahwa zakat fitrah adalah bagaikan sujud sahwi (sujud yang dilakukan ketika lupa, pen.) dalam shalat, yaitu untuk menutupi kekurangan yang ada. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 377)Kalau banyak ampunan seperti itu di bulan Ramadhan, seharusnya setiap yang keluar dari bulan Ramadhan keadaannya sebagaimana disebutkan oleh Muwarriq Al-‘Ijliy,يَرْجِعُ هَذَا اليَوْمَ قَوْمٌ كَمَا وَلدَتْهُمْ أُمَّهَاتُهُمْ“Hari ini kembali suatu kaum sebagaimana mereka baru dilahirkan oleh ibu-ibu mereka.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 366). Artinya, mereka kembali bersih dari dosa.Sungguh sangat disayangkan jika keluar dari bulan Ramadhan tidak membawa ampunan apa-apa.Qatadah rahimahullah mengatakan,مَنْ لَمْ يُغْفَرْ لَهُ فِي رَمَضَانَ فَلَنْ يُغْفَرَ لَهُ فِيْمَا سِوَاهُ“Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain (di luar Ramadhan), ia pun akan sulit diampuni.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan,فَلَمَّا كَثُرَتْ أَسْبَابُ المغْفِرَةِ فِي رَمَضَانَ كَانَ الَّذِي تَفُوْتُهُ المغْفِرَةُ فِيْهِ مَحْرُوْمًا غَايَةَ الحِرْمَانِ“Tatkala semakin banyak sebab mendapatkan pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapatkan pengampunan tersebut, sungguh dia benar-benar telah bernasib buruk.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)Keempat, memaafkan orang yang berbuat salah dan menerima permintaan maaf orang yang meminta maaf, dengan harapan Allah akan memperlakukan kita dengan cara yang sama. Inilah yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu terhadap Misthah bin Utsatsah, setelah Misthah terlibat dalam penyebaran tuduhan keji terhadap putrinya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ketika Allah menurunkan firman-Nya:وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ“Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian?” (QS. An-Nur: 22)Abu Bakar langsung memahaminya dan mengamalkannya saat itu juga. Ia berkata, “Benar, demi Allah, sungguh aku ingin Allah mengampuniku.”Lalu ia pun memaafkan Misthah. PenutupSebesar apa pun dosa seorang hamba, pintu ampunan Allah selalu terbuka selama ia mau kembali dengan doa, istigfar, tobat yang jujur, dan hati yang lapang untuk memaafkan sesama. Ramadan adalah kesempatan emas untuk membersihkan diri dan meraih sifat al-‘afwu dari Allah, yaitu penghapusan dosa secara sempurna, bukan sekadar penutupan semata.اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنَّا“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah kami.”  —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 23 Syakban 1447 H, 11 Februari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan ramadhan ampunan Allah ampunan Ramadhan

Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 4.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum.Bersambung Insya-Allah …. —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 25 Syakban 1447 H, 13 Februari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi

Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 4.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum.Bersambung Insya-Allah …. —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 25 Syakban 1447 H, 13 Februari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi
Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 4.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum.Bersambung Insya-Allah …. —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 25 Syakban 1447 H, 13 Februari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi


Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 4.1. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum.Bersambung Insya-Allah …. —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 25 Syakban 1447 H, 13 Februari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi

Tanda Kiamat Besar: Munculnya Al-Masih Ad-Dajjal (Bag. 3)

Daftar Isi TogglePengikut-pengikut DajjalBentuk fitnah DajjalKehancuran DajjalPengikut-pengikut DajjalMayoritas pengikut Dajjal berasal dari kalangan Yahudi, bangsa-bangsa asing (‘ajam), suku Turk, dan berbagai golongan manusia lainnya. Di antara mereka yang paling banyak mengikutinya adalah orang-orang Arab pedalaman (Badui) dan kaum wanita.Dalam riwayat Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يتبع الدَّجَّال من يهود أصبهان سبعون ألفًا عليهم الطَّيالسة“Dajjal akan diikuti oleh tujuh puluh ribu orang Yahudi dari Isfahan, mereka mengenakan thiyalisa (pakaian mantel panjang).” (HR. Muslim)Dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan,سبعون ألفًا عليهم التَيجان“Tujuh puluh ribu orang, mengenakan mahkota.”Dalam hadis Abu Bakar yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat keterangan,يتبعه أقوامٌ كأنَّ وجوههم المَجانُّ المُطْرَقة“Akan mengikutinya kaum yang wajahnya seperti perisai yang ditempa.” (HR. Tirmidzi)Ibnu Katsir menjelaskan bahwa tampaknya, wallahu a‘lam, yang dimaksud dengan mereka yang berwajah seperti perisai itu adalah suku Turk, para pendukung Dajjal.Demikian pula sebagian bangsa asing lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,لا تقوم السّاعة حتّى تقاتلوا خوزًا وكرمان من الأعاجم، حمر الوجو، فطس الأنوف، صغار الأعين، كأن وجوههم المَجانُّ المُطْرَقة، نعالهم الشعر“Kiamat tidak akan terjadi hingga kalian memerangi suku Khuz dan Kirman dari bangsa ‘ajam, berwajah merah, berhidung pesek, bermata kecil, wajah mereka seperti perisai yang ditempa, dan sandal mereka terbuat dari rambut.” (HR. Bukhari)Adapun banyaknya orang Arab pedalaman yang menjadi pengikutnya, hal itu karena kebodohan yang banyak menyelimuti mereka. Ini sesuai dengan hadis panjang Abu Umamah, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang fitnah Dajjal,“Di antara fitnahnya, ia berkata kepada seorang Arab Badui, ‘Bagaimana pendapatmu jika aku hidupkan kembali ayah dan ibumu, apakah engkau bersaksi bahwa aku adalah tuhanmu?’ Orang itu menjawab, ‘Ya.’ Maka dua setan tampil menyerupai ayah dan ibunya lalu berkata, ‘Wahai anakku, ikutilah dia, sungguh dialah tuhanmu.’” (HR. Ibnu Majah, hadis shahih)Sementara kaum wanita justru lebih banyak terjerumus daripada orang Arab pedalaman. Karena mereka lebih mudah terpengaruh dan kebodohan banyak menguasai mereka. Dalam hadis Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ينزل الدَّجَّال في هذه السبخة بمرقناة، فيكون أكثر من يخرج إليه النِّساء، حتّى إن الرَّجل يرجع إلى حميمه وإلى أمه وابنته وأخته وعمَّته فيوثقها رباطًا؛ مخافة أن تخرج إليه“Dajjal akan turun di tanah berawa dekat Marqana, dan yang paling banyak keluar mengikutinya adalah kaum wanita. Hingga seorang laki-laki kembali kepada keluarganya, kepada ibu, anak perempuan, saudari, dan bibinya, lalu mengikat mereka kuat-kuat, karena khawatir mereka keluar mengikuti Dajjal.” (HR. Ahmad)Bentuk fitnah DajjalFitnah Dajjal adalah fitnah terbesar sejak Allah menciptakan Adam hingga hari kiamat. Dahsyatnya fitnah ini disebabkan berbagai keajaiban dan kemampuan luar biasa yang Allah berikan kepadanya, yang membuat akal manusia terpesona dan bingung.Dalam riwayat disebutkan bahwa Dajjal membawa “surga” dan “neraka”. Namun surga versinya sebenarnya neraka, dan nerakanya justru menjadi surga. Ia memiliki aliran-aliran air dan gunung-gunung yang penuh roti. Ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka hujan pun turun. Ia memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tanaman, maka bumi pun menumbuhkan. Harta karun bumi mengikuti perintahnya. Ia bergerak sangat cepat melintasi bumi seperti hujan badai yang ditiup angin. Dan masih banyak lagi kejadian luar biasa yang menyertainya. Semua itu disebutkan dalam hadis-hadis sahih.Di antaranya riwayat Muslim dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدَّجَّالُ أعورُ العين اليسرى، جفال الشعر، معه جنَّةٌ ونارٌ، فناره جنَّة، وجنَّتُه نارٌ“Dajjal itu bermata kiri buta, rambutnya lebat, bersamanya ada surga dan neraka; namun nerakanya adalah surga, dan surganya adalah neraka.” (HR. Muslim)Dalam riwayat Muslim lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لأنا أعلم بما مع الدَّجَّال منه، معه نهران يجريان، أحدهما رأي العين ماءٌ أبيض، والآخر رأي العين نارٌ تأجَّج، فإمَّا أدركن أحدٌ؛ فليأت النهر الّذي يراه نارًا، وليغمض، ثمَّ ليطأطئ رأسه، فيشرب منه؛ فإنَّه ماءٌ باردٌ“Aku lebih mengetahui apa yang dibawa Dajjal daripada dirinya sendiri. Bersamanya ada dua sungai yang mengalir; yang satu tampak seperti air putih, dan yang lain tampak seperti api yang menyala. Barang siapa menjumpainya, hendaklah menuju sungai yang tampak seperti api itu, memejamkan mata, lalu menundukkan kepala, kemudian minum darinya, karena sesungguhnya itu adalah air yang dingin.”Dalam hadis panjang yang diriwayatkan dari An-Nawwas bin Sam‘an radhiyallahu ‘anhu tentang Dajjal, disebutkan bahwa para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, berapa lama ia akan tinggal di bumi?” Beliau menjawab,أربعون يومًا: يوم كسنة، ويوم كشهر، ويوم كجمعة، وسائر أيامه كأيامكم“Empat puluh hari: satu hari seperti setahun, satu hari seperti sebulan, satu hari seperti sepekan, dan hari-hari selebihnya seperti hari-hari kalian biasa.”Mereka bertanya lagi, “Bagaimana cepatnya ia berjalan di bumi?” Beliau menjawab, “Secepat hujan yang ditiup angin kencang. Ia mendatangi suatu kaum, lalu mengajak mereka. Bila mereka membenarkannya dan mengikuti seruannya, ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, dan bumi untuk menumbuhkan tanaman. Hewan ternak mereka pun pulang dengan tubuh paling gemuk, susu paling deras, dan perut yang penuh.Kemudian ia mendatangi kaum lain, mengajak mereka, tetapi mereka menolak ucapannya. Ia pun berpaling dari mereka, dan keesokan harinya mereka bangun dalam keadaan miskin, tidak tersisa harta sedikit pun.Ia juga melewati sebuah tanah lapang yang telah hancur, lalu berkata kepadanya, ‘Keluarkanlah harta-hartamu!’ Maka keluarlah seluruh harta itu mengikutinya seperti kawanan lebah yang mengikuti ratunya.Kemudian ia memanggil seorang pemuda yang kuat dan sehat, lalu menebasnya dengan pedang hingga tubuhnya terbelah menjadi dua bagian yang terpisah. Setelah itu ia memanggil pemuda itu kembali, dan pemuda itu pun hidup kembali, maju ke arahnya dengan wajah berseri-seri sambil tertawa.” (HR. Muslim)Dalam riwayat Al-Bukhari dari Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa lelaki yang dibunuh oleh Dajjal itu adalah termasuk manusia terbaik, atau bahkan yang terbaik pada masanya. Ia keluar menemui Dajjal dari Madinah, kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ketika berhadapan dengannya, ia berkata kepada Dajjal,أشهد أنك الدَّجَّال الّذي حدَّثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم حديثه“Aku bersaksi bahwa engkau adalah Dajjal yang telah diceritakan kepada kami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Dajjal berkata kepada orang-orang,أرأيتُم إن قتلتُ هذا ثمّ أحييتُه؛ هل تشكُّون في الأمر؟“Bagaimana menurut kalian bila aku membunuhnya kemudian menghidupkannya kembali, apakah kalian masih akan ragu terhadap apa yang aku klaim?”Mereka menjawab, “Tidak.”Maka Dajjal membunuh lelaki itu, lalu menghidupkannya kembali. Namun setelah hidup kembali, lelaki itu berkata,والله ما كنتُ فيك أشدُّ بصيرة مني اليوم“Demi Allah, aku tidak pernah sejelas dan seyakin hari ini bahwa engkau benar-benar (Dajjal).”Kemudian Dajjal ingin membunuhnya lagi, tetapi ia tidak diberi kemampuan oleh Allah untuk melakukannya. (HR. Bukhari)Baca juga: Kengerian di Hari KiamatKehancuran DajjalDajjal akan dibinasakan oleh al-Masih ‘Isa bin Maryam sebagaimana ditegaskan dalam banyak hadis sahih. Dajjal akan muncul dan menjelajah seluruh penjuru bumi kecuali Makkah dan Madinah. Pengikutnya akan sangat banyak, fitnahnya meluas, dan hanya sedikit dari kaum beriman yang selamat darinya.Pada saat keadaan mencapai puncaknya, ‘Isa bin Maryam akan turun dari langit di menara putih sebelah timur Damaskus. Para hamba Allah yang beriman segera berkumpul di sekelilingnya. Ia lalu memimpin mereka menuju tempat Dajjal. Ketika itu, Dajjal sedang bergerak menuju Baitul Maqdis. ‘Isa akan menyusulnya hingga bertemu dengannya di gerbang kota Ludd.Begitu Dajjal melihat ‘Isa, ia melebur dan hancur seperti garam yang larut dalam air. Lalu ‘Isa berkata kepadanya, “Aku punya satu tebasan untukmu, dan engkau tidak akan bisa menghindar darinya.” ‘Isa pun mengejarnya dan membunuhnya dengan tombaknya. Para pengikut Dajjal kemudian lari tercerai-berai, dan kaum beriman mengejar mereka serta membunuh mereka semua. Hingga pohon dan batu pun berkata, “Wahai Muslim! Wahai hamba Allah! Ada seorang Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuh dia.” Kecuali pohon gharqad, karena ia adalah pohon milik orang Yahudi.Beberapa hadis yang menjelaskan tentang kematian Dajjal dan pengikutnya antara lain:Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يخرج الدَّجَّال في أمَّتي … (فذكر الحديث، وفيه:) فيبعث الله عيسى بن مريم كأنّه عروة بن مسعود، فيطلبه، فيهلكه“Dajjal akan keluar di tengah umatku … lalu Allah mengutus ‘Isa bin Maryam yang wajahnya seperti ‘Urwah bin Mas‘ud. Ia mengejar Dajjal dan membinasakannya.”Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Majma‘ bin Jariyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يقتل ابنُ مريم الدَّجَّالَ بباب لد“Ibnu Maryam akan membunuh Dajjal di gerbang Ludd.”Imam Ahmad meriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Dajjal akan keluar ketika agama mulai melemah dan ilmu mulai hilang… kemudian ‘Isa bin Maryam turun; dan saat waktu sahur, ia berseru, ‘Wahai manusia! Apa yang menghalangi kalian untuk keluar menghadapi pendusta keji itu?’ Mereka menjawab, ‘Yang keluar itu pasti jin!’ Mereka pun berangkat, lalu mendapati ‘Isa bin Maryam. Ketika salat ditegakkan, mereka memintanya untuk maju menjadi imam, namun ia berkata, ‘Imam kalian tetap dari kalian sendiri.’ Usai salat Subuh, mereka keluar menuju Dajjal. Saat pendusta itu melihat ‘Isa, ia meleleh seperti garam dalam air. Lalu ‘Isa mendekatinya dan membunuhnya. Hingga pohon dan batu menyeru, ‘Wahai Ruh Allah! Ini dia orang Yahudi!’ Tidak ada satu pun dari pengikut Dajjal yang tersisa, kecuali dibinasakan.”Dengan terbunuhnya Dajjal, semoga Allah melaknatnya, berakhirlah fitnah besar yang mengguncang dunia. Allah menyelamatkan kaum beriman dari kejahatannya melalui ‘Isa bin Maryam dan para pengikutnya yang beriman. Segala puji bagi Allah atas nikmat dan pertolongan-Nya.Wallahu Ta’ala a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Diselesaikan di Jember, 11 Rajab 1447Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari kitab Asyraathu As-Saa’ah, karya Syekh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, hal. 238-291.

Tanda Kiamat Besar: Munculnya Al-Masih Ad-Dajjal (Bag. 3)

Daftar Isi TogglePengikut-pengikut DajjalBentuk fitnah DajjalKehancuran DajjalPengikut-pengikut DajjalMayoritas pengikut Dajjal berasal dari kalangan Yahudi, bangsa-bangsa asing (‘ajam), suku Turk, dan berbagai golongan manusia lainnya. Di antara mereka yang paling banyak mengikutinya adalah orang-orang Arab pedalaman (Badui) dan kaum wanita.Dalam riwayat Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يتبع الدَّجَّال من يهود أصبهان سبعون ألفًا عليهم الطَّيالسة“Dajjal akan diikuti oleh tujuh puluh ribu orang Yahudi dari Isfahan, mereka mengenakan thiyalisa (pakaian mantel panjang).” (HR. Muslim)Dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan,سبعون ألفًا عليهم التَيجان“Tujuh puluh ribu orang, mengenakan mahkota.”Dalam hadis Abu Bakar yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat keterangan,يتبعه أقوامٌ كأنَّ وجوههم المَجانُّ المُطْرَقة“Akan mengikutinya kaum yang wajahnya seperti perisai yang ditempa.” (HR. Tirmidzi)Ibnu Katsir menjelaskan bahwa tampaknya, wallahu a‘lam, yang dimaksud dengan mereka yang berwajah seperti perisai itu adalah suku Turk, para pendukung Dajjal.Demikian pula sebagian bangsa asing lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,لا تقوم السّاعة حتّى تقاتلوا خوزًا وكرمان من الأعاجم، حمر الوجو، فطس الأنوف، صغار الأعين، كأن وجوههم المَجانُّ المُطْرَقة، نعالهم الشعر“Kiamat tidak akan terjadi hingga kalian memerangi suku Khuz dan Kirman dari bangsa ‘ajam, berwajah merah, berhidung pesek, bermata kecil, wajah mereka seperti perisai yang ditempa, dan sandal mereka terbuat dari rambut.” (HR. Bukhari)Adapun banyaknya orang Arab pedalaman yang menjadi pengikutnya, hal itu karena kebodohan yang banyak menyelimuti mereka. Ini sesuai dengan hadis panjang Abu Umamah, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang fitnah Dajjal,“Di antara fitnahnya, ia berkata kepada seorang Arab Badui, ‘Bagaimana pendapatmu jika aku hidupkan kembali ayah dan ibumu, apakah engkau bersaksi bahwa aku adalah tuhanmu?’ Orang itu menjawab, ‘Ya.’ Maka dua setan tampil menyerupai ayah dan ibunya lalu berkata, ‘Wahai anakku, ikutilah dia, sungguh dialah tuhanmu.’” (HR. Ibnu Majah, hadis shahih)Sementara kaum wanita justru lebih banyak terjerumus daripada orang Arab pedalaman. Karena mereka lebih mudah terpengaruh dan kebodohan banyak menguasai mereka. Dalam hadis Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ينزل الدَّجَّال في هذه السبخة بمرقناة، فيكون أكثر من يخرج إليه النِّساء، حتّى إن الرَّجل يرجع إلى حميمه وإلى أمه وابنته وأخته وعمَّته فيوثقها رباطًا؛ مخافة أن تخرج إليه“Dajjal akan turun di tanah berawa dekat Marqana, dan yang paling banyak keluar mengikutinya adalah kaum wanita. Hingga seorang laki-laki kembali kepada keluarganya, kepada ibu, anak perempuan, saudari, dan bibinya, lalu mengikat mereka kuat-kuat, karena khawatir mereka keluar mengikuti Dajjal.” (HR. Ahmad)Bentuk fitnah DajjalFitnah Dajjal adalah fitnah terbesar sejak Allah menciptakan Adam hingga hari kiamat. Dahsyatnya fitnah ini disebabkan berbagai keajaiban dan kemampuan luar biasa yang Allah berikan kepadanya, yang membuat akal manusia terpesona dan bingung.Dalam riwayat disebutkan bahwa Dajjal membawa “surga” dan “neraka”. Namun surga versinya sebenarnya neraka, dan nerakanya justru menjadi surga. Ia memiliki aliran-aliran air dan gunung-gunung yang penuh roti. Ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka hujan pun turun. Ia memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tanaman, maka bumi pun menumbuhkan. Harta karun bumi mengikuti perintahnya. Ia bergerak sangat cepat melintasi bumi seperti hujan badai yang ditiup angin. Dan masih banyak lagi kejadian luar biasa yang menyertainya. Semua itu disebutkan dalam hadis-hadis sahih.Di antaranya riwayat Muslim dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدَّجَّالُ أعورُ العين اليسرى، جفال الشعر، معه جنَّةٌ ونارٌ، فناره جنَّة، وجنَّتُه نارٌ“Dajjal itu bermata kiri buta, rambutnya lebat, bersamanya ada surga dan neraka; namun nerakanya adalah surga, dan surganya adalah neraka.” (HR. Muslim)Dalam riwayat Muslim lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لأنا أعلم بما مع الدَّجَّال منه، معه نهران يجريان، أحدهما رأي العين ماءٌ أبيض، والآخر رأي العين نارٌ تأجَّج، فإمَّا أدركن أحدٌ؛ فليأت النهر الّذي يراه نارًا، وليغمض، ثمَّ ليطأطئ رأسه، فيشرب منه؛ فإنَّه ماءٌ باردٌ“Aku lebih mengetahui apa yang dibawa Dajjal daripada dirinya sendiri. Bersamanya ada dua sungai yang mengalir; yang satu tampak seperti air putih, dan yang lain tampak seperti api yang menyala. Barang siapa menjumpainya, hendaklah menuju sungai yang tampak seperti api itu, memejamkan mata, lalu menundukkan kepala, kemudian minum darinya, karena sesungguhnya itu adalah air yang dingin.”Dalam hadis panjang yang diriwayatkan dari An-Nawwas bin Sam‘an radhiyallahu ‘anhu tentang Dajjal, disebutkan bahwa para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, berapa lama ia akan tinggal di bumi?” Beliau menjawab,أربعون يومًا: يوم كسنة، ويوم كشهر، ويوم كجمعة، وسائر أيامه كأيامكم“Empat puluh hari: satu hari seperti setahun, satu hari seperti sebulan, satu hari seperti sepekan, dan hari-hari selebihnya seperti hari-hari kalian biasa.”Mereka bertanya lagi, “Bagaimana cepatnya ia berjalan di bumi?” Beliau menjawab, “Secepat hujan yang ditiup angin kencang. Ia mendatangi suatu kaum, lalu mengajak mereka. Bila mereka membenarkannya dan mengikuti seruannya, ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, dan bumi untuk menumbuhkan tanaman. Hewan ternak mereka pun pulang dengan tubuh paling gemuk, susu paling deras, dan perut yang penuh.Kemudian ia mendatangi kaum lain, mengajak mereka, tetapi mereka menolak ucapannya. Ia pun berpaling dari mereka, dan keesokan harinya mereka bangun dalam keadaan miskin, tidak tersisa harta sedikit pun.Ia juga melewati sebuah tanah lapang yang telah hancur, lalu berkata kepadanya, ‘Keluarkanlah harta-hartamu!’ Maka keluarlah seluruh harta itu mengikutinya seperti kawanan lebah yang mengikuti ratunya.Kemudian ia memanggil seorang pemuda yang kuat dan sehat, lalu menebasnya dengan pedang hingga tubuhnya terbelah menjadi dua bagian yang terpisah. Setelah itu ia memanggil pemuda itu kembali, dan pemuda itu pun hidup kembali, maju ke arahnya dengan wajah berseri-seri sambil tertawa.” (HR. Muslim)Dalam riwayat Al-Bukhari dari Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa lelaki yang dibunuh oleh Dajjal itu adalah termasuk manusia terbaik, atau bahkan yang terbaik pada masanya. Ia keluar menemui Dajjal dari Madinah, kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ketika berhadapan dengannya, ia berkata kepada Dajjal,أشهد أنك الدَّجَّال الّذي حدَّثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم حديثه“Aku bersaksi bahwa engkau adalah Dajjal yang telah diceritakan kepada kami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Dajjal berkata kepada orang-orang,أرأيتُم إن قتلتُ هذا ثمّ أحييتُه؛ هل تشكُّون في الأمر؟“Bagaimana menurut kalian bila aku membunuhnya kemudian menghidupkannya kembali, apakah kalian masih akan ragu terhadap apa yang aku klaim?”Mereka menjawab, “Tidak.”Maka Dajjal membunuh lelaki itu, lalu menghidupkannya kembali. Namun setelah hidup kembali, lelaki itu berkata,والله ما كنتُ فيك أشدُّ بصيرة مني اليوم“Demi Allah, aku tidak pernah sejelas dan seyakin hari ini bahwa engkau benar-benar (Dajjal).”Kemudian Dajjal ingin membunuhnya lagi, tetapi ia tidak diberi kemampuan oleh Allah untuk melakukannya. (HR. Bukhari)Baca juga: Kengerian di Hari KiamatKehancuran DajjalDajjal akan dibinasakan oleh al-Masih ‘Isa bin Maryam sebagaimana ditegaskan dalam banyak hadis sahih. Dajjal akan muncul dan menjelajah seluruh penjuru bumi kecuali Makkah dan Madinah. Pengikutnya akan sangat banyak, fitnahnya meluas, dan hanya sedikit dari kaum beriman yang selamat darinya.Pada saat keadaan mencapai puncaknya, ‘Isa bin Maryam akan turun dari langit di menara putih sebelah timur Damaskus. Para hamba Allah yang beriman segera berkumpul di sekelilingnya. Ia lalu memimpin mereka menuju tempat Dajjal. Ketika itu, Dajjal sedang bergerak menuju Baitul Maqdis. ‘Isa akan menyusulnya hingga bertemu dengannya di gerbang kota Ludd.Begitu Dajjal melihat ‘Isa, ia melebur dan hancur seperti garam yang larut dalam air. Lalu ‘Isa berkata kepadanya, “Aku punya satu tebasan untukmu, dan engkau tidak akan bisa menghindar darinya.” ‘Isa pun mengejarnya dan membunuhnya dengan tombaknya. Para pengikut Dajjal kemudian lari tercerai-berai, dan kaum beriman mengejar mereka serta membunuh mereka semua. Hingga pohon dan batu pun berkata, “Wahai Muslim! Wahai hamba Allah! Ada seorang Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuh dia.” Kecuali pohon gharqad, karena ia adalah pohon milik orang Yahudi.Beberapa hadis yang menjelaskan tentang kematian Dajjal dan pengikutnya antara lain:Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يخرج الدَّجَّال في أمَّتي … (فذكر الحديث، وفيه:) فيبعث الله عيسى بن مريم كأنّه عروة بن مسعود، فيطلبه، فيهلكه“Dajjal akan keluar di tengah umatku … lalu Allah mengutus ‘Isa bin Maryam yang wajahnya seperti ‘Urwah bin Mas‘ud. Ia mengejar Dajjal dan membinasakannya.”Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Majma‘ bin Jariyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يقتل ابنُ مريم الدَّجَّالَ بباب لد“Ibnu Maryam akan membunuh Dajjal di gerbang Ludd.”Imam Ahmad meriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Dajjal akan keluar ketika agama mulai melemah dan ilmu mulai hilang… kemudian ‘Isa bin Maryam turun; dan saat waktu sahur, ia berseru, ‘Wahai manusia! Apa yang menghalangi kalian untuk keluar menghadapi pendusta keji itu?’ Mereka menjawab, ‘Yang keluar itu pasti jin!’ Mereka pun berangkat, lalu mendapati ‘Isa bin Maryam. Ketika salat ditegakkan, mereka memintanya untuk maju menjadi imam, namun ia berkata, ‘Imam kalian tetap dari kalian sendiri.’ Usai salat Subuh, mereka keluar menuju Dajjal. Saat pendusta itu melihat ‘Isa, ia meleleh seperti garam dalam air. Lalu ‘Isa mendekatinya dan membunuhnya. Hingga pohon dan batu menyeru, ‘Wahai Ruh Allah! Ini dia orang Yahudi!’ Tidak ada satu pun dari pengikut Dajjal yang tersisa, kecuali dibinasakan.”Dengan terbunuhnya Dajjal, semoga Allah melaknatnya, berakhirlah fitnah besar yang mengguncang dunia. Allah menyelamatkan kaum beriman dari kejahatannya melalui ‘Isa bin Maryam dan para pengikutnya yang beriman. Segala puji bagi Allah atas nikmat dan pertolongan-Nya.Wallahu Ta’ala a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Diselesaikan di Jember, 11 Rajab 1447Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari kitab Asyraathu As-Saa’ah, karya Syekh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, hal. 238-291.
Daftar Isi TogglePengikut-pengikut DajjalBentuk fitnah DajjalKehancuran DajjalPengikut-pengikut DajjalMayoritas pengikut Dajjal berasal dari kalangan Yahudi, bangsa-bangsa asing (‘ajam), suku Turk, dan berbagai golongan manusia lainnya. Di antara mereka yang paling banyak mengikutinya adalah orang-orang Arab pedalaman (Badui) dan kaum wanita.Dalam riwayat Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يتبع الدَّجَّال من يهود أصبهان سبعون ألفًا عليهم الطَّيالسة“Dajjal akan diikuti oleh tujuh puluh ribu orang Yahudi dari Isfahan, mereka mengenakan thiyalisa (pakaian mantel panjang).” (HR. Muslim)Dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan,سبعون ألفًا عليهم التَيجان“Tujuh puluh ribu orang, mengenakan mahkota.”Dalam hadis Abu Bakar yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat keterangan,يتبعه أقوامٌ كأنَّ وجوههم المَجانُّ المُطْرَقة“Akan mengikutinya kaum yang wajahnya seperti perisai yang ditempa.” (HR. Tirmidzi)Ibnu Katsir menjelaskan bahwa tampaknya, wallahu a‘lam, yang dimaksud dengan mereka yang berwajah seperti perisai itu adalah suku Turk, para pendukung Dajjal.Demikian pula sebagian bangsa asing lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,لا تقوم السّاعة حتّى تقاتلوا خوزًا وكرمان من الأعاجم، حمر الوجو، فطس الأنوف، صغار الأعين، كأن وجوههم المَجانُّ المُطْرَقة، نعالهم الشعر“Kiamat tidak akan terjadi hingga kalian memerangi suku Khuz dan Kirman dari bangsa ‘ajam, berwajah merah, berhidung pesek, bermata kecil, wajah mereka seperti perisai yang ditempa, dan sandal mereka terbuat dari rambut.” (HR. Bukhari)Adapun banyaknya orang Arab pedalaman yang menjadi pengikutnya, hal itu karena kebodohan yang banyak menyelimuti mereka. Ini sesuai dengan hadis panjang Abu Umamah, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang fitnah Dajjal,“Di antara fitnahnya, ia berkata kepada seorang Arab Badui, ‘Bagaimana pendapatmu jika aku hidupkan kembali ayah dan ibumu, apakah engkau bersaksi bahwa aku adalah tuhanmu?’ Orang itu menjawab, ‘Ya.’ Maka dua setan tampil menyerupai ayah dan ibunya lalu berkata, ‘Wahai anakku, ikutilah dia, sungguh dialah tuhanmu.’” (HR. Ibnu Majah, hadis shahih)Sementara kaum wanita justru lebih banyak terjerumus daripada orang Arab pedalaman. Karena mereka lebih mudah terpengaruh dan kebodohan banyak menguasai mereka. Dalam hadis Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ينزل الدَّجَّال في هذه السبخة بمرقناة، فيكون أكثر من يخرج إليه النِّساء، حتّى إن الرَّجل يرجع إلى حميمه وإلى أمه وابنته وأخته وعمَّته فيوثقها رباطًا؛ مخافة أن تخرج إليه“Dajjal akan turun di tanah berawa dekat Marqana, dan yang paling banyak keluar mengikutinya adalah kaum wanita. Hingga seorang laki-laki kembali kepada keluarganya, kepada ibu, anak perempuan, saudari, dan bibinya, lalu mengikat mereka kuat-kuat, karena khawatir mereka keluar mengikuti Dajjal.” (HR. Ahmad)Bentuk fitnah DajjalFitnah Dajjal adalah fitnah terbesar sejak Allah menciptakan Adam hingga hari kiamat. Dahsyatnya fitnah ini disebabkan berbagai keajaiban dan kemampuan luar biasa yang Allah berikan kepadanya, yang membuat akal manusia terpesona dan bingung.Dalam riwayat disebutkan bahwa Dajjal membawa “surga” dan “neraka”. Namun surga versinya sebenarnya neraka, dan nerakanya justru menjadi surga. Ia memiliki aliran-aliran air dan gunung-gunung yang penuh roti. Ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka hujan pun turun. Ia memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tanaman, maka bumi pun menumbuhkan. Harta karun bumi mengikuti perintahnya. Ia bergerak sangat cepat melintasi bumi seperti hujan badai yang ditiup angin. Dan masih banyak lagi kejadian luar biasa yang menyertainya. Semua itu disebutkan dalam hadis-hadis sahih.Di antaranya riwayat Muslim dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدَّجَّالُ أعورُ العين اليسرى، جفال الشعر، معه جنَّةٌ ونارٌ، فناره جنَّة، وجنَّتُه نارٌ“Dajjal itu bermata kiri buta, rambutnya lebat, bersamanya ada surga dan neraka; namun nerakanya adalah surga, dan surganya adalah neraka.” (HR. Muslim)Dalam riwayat Muslim lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لأنا أعلم بما مع الدَّجَّال منه، معه نهران يجريان، أحدهما رأي العين ماءٌ أبيض، والآخر رأي العين نارٌ تأجَّج، فإمَّا أدركن أحدٌ؛ فليأت النهر الّذي يراه نارًا، وليغمض، ثمَّ ليطأطئ رأسه، فيشرب منه؛ فإنَّه ماءٌ باردٌ“Aku lebih mengetahui apa yang dibawa Dajjal daripada dirinya sendiri. Bersamanya ada dua sungai yang mengalir; yang satu tampak seperti air putih, dan yang lain tampak seperti api yang menyala. Barang siapa menjumpainya, hendaklah menuju sungai yang tampak seperti api itu, memejamkan mata, lalu menundukkan kepala, kemudian minum darinya, karena sesungguhnya itu adalah air yang dingin.”Dalam hadis panjang yang diriwayatkan dari An-Nawwas bin Sam‘an radhiyallahu ‘anhu tentang Dajjal, disebutkan bahwa para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, berapa lama ia akan tinggal di bumi?” Beliau menjawab,أربعون يومًا: يوم كسنة، ويوم كشهر، ويوم كجمعة، وسائر أيامه كأيامكم“Empat puluh hari: satu hari seperti setahun, satu hari seperti sebulan, satu hari seperti sepekan, dan hari-hari selebihnya seperti hari-hari kalian biasa.”Mereka bertanya lagi, “Bagaimana cepatnya ia berjalan di bumi?” Beliau menjawab, “Secepat hujan yang ditiup angin kencang. Ia mendatangi suatu kaum, lalu mengajak mereka. Bila mereka membenarkannya dan mengikuti seruannya, ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, dan bumi untuk menumbuhkan tanaman. Hewan ternak mereka pun pulang dengan tubuh paling gemuk, susu paling deras, dan perut yang penuh.Kemudian ia mendatangi kaum lain, mengajak mereka, tetapi mereka menolak ucapannya. Ia pun berpaling dari mereka, dan keesokan harinya mereka bangun dalam keadaan miskin, tidak tersisa harta sedikit pun.Ia juga melewati sebuah tanah lapang yang telah hancur, lalu berkata kepadanya, ‘Keluarkanlah harta-hartamu!’ Maka keluarlah seluruh harta itu mengikutinya seperti kawanan lebah yang mengikuti ratunya.Kemudian ia memanggil seorang pemuda yang kuat dan sehat, lalu menebasnya dengan pedang hingga tubuhnya terbelah menjadi dua bagian yang terpisah. Setelah itu ia memanggil pemuda itu kembali, dan pemuda itu pun hidup kembali, maju ke arahnya dengan wajah berseri-seri sambil tertawa.” (HR. Muslim)Dalam riwayat Al-Bukhari dari Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa lelaki yang dibunuh oleh Dajjal itu adalah termasuk manusia terbaik, atau bahkan yang terbaik pada masanya. Ia keluar menemui Dajjal dari Madinah, kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ketika berhadapan dengannya, ia berkata kepada Dajjal,أشهد أنك الدَّجَّال الّذي حدَّثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم حديثه“Aku bersaksi bahwa engkau adalah Dajjal yang telah diceritakan kepada kami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Dajjal berkata kepada orang-orang,أرأيتُم إن قتلتُ هذا ثمّ أحييتُه؛ هل تشكُّون في الأمر؟“Bagaimana menurut kalian bila aku membunuhnya kemudian menghidupkannya kembali, apakah kalian masih akan ragu terhadap apa yang aku klaim?”Mereka menjawab, “Tidak.”Maka Dajjal membunuh lelaki itu, lalu menghidupkannya kembali. Namun setelah hidup kembali, lelaki itu berkata,والله ما كنتُ فيك أشدُّ بصيرة مني اليوم“Demi Allah, aku tidak pernah sejelas dan seyakin hari ini bahwa engkau benar-benar (Dajjal).”Kemudian Dajjal ingin membunuhnya lagi, tetapi ia tidak diberi kemampuan oleh Allah untuk melakukannya. (HR. Bukhari)Baca juga: Kengerian di Hari KiamatKehancuran DajjalDajjal akan dibinasakan oleh al-Masih ‘Isa bin Maryam sebagaimana ditegaskan dalam banyak hadis sahih. Dajjal akan muncul dan menjelajah seluruh penjuru bumi kecuali Makkah dan Madinah. Pengikutnya akan sangat banyak, fitnahnya meluas, dan hanya sedikit dari kaum beriman yang selamat darinya.Pada saat keadaan mencapai puncaknya, ‘Isa bin Maryam akan turun dari langit di menara putih sebelah timur Damaskus. Para hamba Allah yang beriman segera berkumpul di sekelilingnya. Ia lalu memimpin mereka menuju tempat Dajjal. Ketika itu, Dajjal sedang bergerak menuju Baitul Maqdis. ‘Isa akan menyusulnya hingga bertemu dengannya di gerbang kota Ludd.Begitu Dajjal melihat ‘Isa, ia melebur dan hancur seperti garam yang larut dalam air. Lalu ‘Isa berkata kepadanya, “Aku punya satu tebasan untukmu, dan engkau tidak akan bisa menghindar darinya.” ‘Isa pun mengejarnya dan membunuhnya dengan tombaknya. Para pengikut Dajjal kemudian lari tercerai-berai, dan kaum beriman mengejar mereka serta membunuh mereka semua. Hingga pohon dan batu pun berkata, “Wahai Muslim! Wahai hamba Allah! Ada seorang Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuh dia.” Kecuali pohon gharqad, karena ia adalah pohon milik orang Yahudi.Beberapa hadis yang menjelaskan tentang kematian Dajjal dan pengikutnya antara lain:Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يخرج الدَّجَّال في أمَّتي … (فذكر الحديث، وفيه:) فيبعث الله عيسى بن مريم كأنّه عروة بن مسعود، فيطلبه، فيهلكه“Dajjal akan keluar di tengah umatku … lalu Allah mengutus ‘Isa bin Maryam yang wajahnya seperti ‘Urwah bin Mas‘ud. Ia mengejar Dajjal dan membinasakannya.”Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Majma‘ bin Jariyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يقتل ابنُ مريم الدَّجَّالَ بباب لد“Ibnu Maryam akan membunuh Dajjal di gerbang Ludd.”Imam Ahmad meriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Dajjal akan keluar ketika agama mulai melemah dan ilmu mulai hilang… kemudian ‘Isa bin Maryam turun; dan saat waktu sahur, ia berseru, ‘Wahai manusia! Apa yang menghalangi kalian untuk keluar menghadapi pendusta keji itu?’ Mereka menjawab, ‘Yang keluar itu pasti jin!’ Mereka pun berangkat, lalu mendapati ‘Isa bin Maryam. Ketika salat ditegakkan, mereka memintanya untuk maju menjadi imam, namun ia berkata, ‘Imam kalian tetap dari kalian sendiri.’ Usai salat Subuh, mereka keluar menuju Dajjal. Saat pendusta itu melihat ‘Isa, ia meleleh seperti garam dalam air. Lalu ‘Isa mendekatinya dan membunuhnya. Hingga pohon dan batu menyeru, ‘Wahai Ruh Allah! Ini dia orang Yahudi!’ Tidak ada satu pun dari pengikut Dajjal yang tersisa, kecuali dibinasakan.”Dengan terbunuhnya Dajjal, semoga Allah melaknatnya, berakhirlah fitnah besar yang mengguncang dunia. Allah menyelamatkan kaum beriman dari kejahatannya melalui ‘Isa bin Maryam dan para pengikutnya yang beriman. Segala puji bagi Allah atas nikmat dan pertolongan-Nya.Wallahu Ta’ala a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Diselesaikan di Jember, 11 Rajab 1447Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari kitab Asyraathu As-Saa’ah, karya Syekh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, hal. 238-291.


Daftar Isi TogglePengikut-pengikut DajjalBentuk fitnah DajjalKehancuran DajjalPengikut-pengikut DajjalMayoritas pengikut Dajjal berasal dari kalangan Yahudi, bangsa-bangsa asing (‘ajam), suku Turk, dan berbagai golongan manusia lainnya. Di antara mereka yang paling banyak mengikutinya adalah orang-orang Arab pedalaman (Badui) dan kaum wanita.Dalam riwayat Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يتبع الدَّجَّال من يهود أصبهان سبعون ألفًا عليهم الطَّيالسة“Dajjal akan diikuti oleh tujuh puluh ribu orang Yahudi dari Isfahan, mereka mengenakan thiyalisa (pakaian mantel panjang).” (HR. Muslim)Dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan,سبعون ألفًا عليهم التَيجان“Tujuh puluh ribu orang, mengenakan mahkota.”Dalam hadis Abu Bakar yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat keterangan,يتبعه أقوامٌ كأنَّ وجوههم المَجانُّ المُطْرَقة“Akan mengikutinya kaum yang wajahnya seperti perisai yang ditempa.” (HR. Tirmidzi)Ibnu Katsir menjelaskan bahwa tampaknya, wallahu a‘lam, yang dimaksud dengan mereka yang berwajah seperti perisai itu adalah suku Turk, para pendukung Dajjal.Demikian pula sebagian bangsa asing lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,لا تقوم السّاعة حتّى تقاتلوا خوزًا وكرمان من الأعاجم، حمر الوجو، فطس الأنوف، صغار الأعين، كأن وجوههم المَجانُّ المُطْرَقة، نعالهم الشعر“Kiamat tidak akan terjadi hingga kalian memerangi suku Khuz dan Kirman dari bangsa ‘ajam, berwajah merah, berhidung pesek, bermata kecil, wajah mereka seperti perisai yang ditempa, dan sandal mereka terbuat dari rambut.” (HR. Bukhari)Adapun banyaknya orang Arab pedalaman yang menjadi pengikutnya, hal itu karena kebodohan yang banyak menyelimuti mereka. Ini sesuai dengan hadis panjang Abu Umamah, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang fitnah Dajjal,“Di antara fitnahnya, ia berkata kepada seorang Arab Badui, ‘Bagaimana pendapatmu jika aku hidupkan kembali ayah dan ibumu, apakah engkau bersaksi bahwa aku adalah tuhanmu?’ Orang itu menjawab, ‘Ya.’ Maka dua setan tampil menyerupai ayah dan ibunya lalu berkata, ‘Wahai anakku, ikutilah dia, sungguh dialah tuhanmu.’” (HR. Ibnu Majah, hadis shahih)Sementara kaum wanita justru lebih banyak terjerumus daripada orang Arab pedalaman. Karena mereka lebih mudah terpengaruh dan kebodohan banyak menguasai mereka. Dalam hadis Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ينزل الدَّجَّال في هذه السبخة بمرقناة، فيكون أكثر من يخرج إليه النِّساء، حتّى إن الرَّجل يرجع إلى حميمه وإلى أمه وابنته وأخته وعمَّته فيوثقها رباطًا؛ مخافة أن تخرج إليه“Dajjal akan turun di tanah berawa dekat Marqana, dan yang paling banyak keluar mengikutinya adalah kaum wanita. Hingga seorang laki-laki kembali kepada keluarganya, kepada ibu, anak perempuan, saudari, dan bibinya, lalu mengikat mereka kuat-kuat, karena khawatir mereka keluar mengikuti Dajjal.” (HR. Ahmad)Bentuk fitnah DajjalFitnah Dajjal adalah fitnah terbesar sejak Allah menciptakan Adam hingga hari kiamat. Dahsyatnya fitnah ini disebabkan berbagai keajaiban dan kemampuan luar biasa yang Allah berikan kepadanya, yang membuat akal manusia terpesona dan bingung.Dalam riwayat disebutkan bahwa Dajjal membawa “surga” dan “neraka”. Namun surga versinya sebenarnya neraka, dan nerakanya justru menjadi surga. Ia memiliki aliran-aliran air dan gunung-gunung yang penuh roti. Ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka hujan pun turun. Ia memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tanaman, maka bumi pun menumbuhkan. Harta karun bumi mengikuti perintahnya. Ia bergerak sangat cepat melintasi bumi seperti hujan badai yang ditiup angin. Dan masih banyak lagi kejadian luar biasa yang menyertainya. Semua itu disebutkan dalam hadis-hadis sahih.Di antaranya riwayat Muslim dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدَّجَّالُ أعورُ العين اليسرى، جفال الشعر، معه جنَّةٌ ونارٌ، فناره جنَّة، وجنَّتُه نارٌ“Dajjal itu bermata kiri buta, rambutnya lebat, bersamanya ada surga dan neraka; namun nerakanya adalah surga, dan surganya adalah neraka.” (HR. Muslim)Dalam riwayat Muslim lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لأنا أعلم بما مع الدَّجَّال منه، معه نهران يجريان، أحدهما رأي العين ماءٌ أبيض، والآخر رأي العين نارٌ تأجَّج، فإمَّا أدركن أحدٌ؛ فليأت النهر الّذي يراه نارًا، وليغمض، ثمَّ ليطأطئ رأسه، فيشرب منه؛ فإنَّه ماءٌ باردٌ“Aku lebih mengetahui apa yang dibawa Dajjal daripada dirinya sendiri. Bersamanya ada dua sungai yang mengalir; yang satu tampak seperti air putih, dan yang lain tampak seperti api yang menyala. Barang siapa menjumpainya, hendaklah menuju sungai yang tampak seperti api itu, memejamkan mata, lalu menundukkan kepala, kemudian minum darinya, karena sesungguhnya itu adalah air yang dingin.”Dalam hadis panjang yang diriwayatkan dari An-Nawwas bin Sam‘an radhiyallahu ‘anhu tentang Dajjal, disebutkan bahwa para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, berapa lama ia akan tinggal di bumi?” Beliau menjawab,أربعون يومًا: يوم كسنة، ويوم كشهر، ويوم كجمعة، وسائر أيامه كأيامكم“Empat puluh hari: satu hari seperti setahun, satu hari seperti sebulan, satu hari seperti sepekan, dan hari-hari selebihnya seperti hari-hari kalian biasa.”Mereka bertanya lagi, “Bagaimana cepatnya ia berjalan di bumi?” Beliau menjawab, “Secepat hujan yang ditiup angin kencang. Ia mendatangi suatu kaum, lalu mengajak mereka. Bila mereka membenarkannya dan mengikuti seruannya, ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, dan bumi untuk menumbuhkan tanaman. Hewan ternak mereka pun pulang dengan tubuh paling gemuk, susu paling deras, dan perut yang penuh.Kemudian ia mendatangi kaum lain, mengajak mereka, tetapi mereka menolak ucapannya. Ia pun berpaling dari mereka, dan keesokan harinya mereka bangun dalam keadaan miskin, tidak tersisa harta sedikit pun.Ia juga melewati sebuah tanah lapang yang telah hancur, lalu berkata kepadanya, ‘Keluarkanlah harta-hartamu!’ Maka keluarlah seluruh harta itu mengikutinya seperti kawanan lebah yang mengikuti ratunya.Kemudian ia memanggil seorang pemuda yang kuat dan sehat, lalu menebasnya dengan pedang hingga tubuhnya terbelah menjadi dua bagian yang terpisah. Setelah itu ia memanggil pemuda itu kembali, dan pemuda itu pun hidup kembali, maju ke arahnya dengan wajah berseri-seri sambil tertawa.” (HR. Muslim)Dalam riwayat Al-Bukhari dari Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa lelaki yang dibunuh oleh Dajjal itu adalah termasuk manusia terbaik, atau bahkan yang terbaik pada masanya. Ia keluar menemui Dajjal dari Madinah, kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Ketika berhadapan dengannya, ia berkata kepada Dajjal,أشهد أنك الدَّجَّال الّذي حدَّثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم حديثه“Aku bersaksi bahwa engkau adalah Dajjal yang telah diceritakan kepada kami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Dajjal berkata kepada orang-orang,أرأيتُم إن قتلتُ هذا ثمّ أحييتُه؛ هل تشكُّون في الأمر؟“Bagaimana menurut kalian bila aku membunuhnya kemudian menghidupkannya kembali, apakah kalian masih akan ragu terhadap apa yang aku klaim?”Mereka menjawab, “Tidak.”Maka Dajjal membunuh lelaki itu, lalu menghidupkannya kembali. Namun setelah hidup kembali, lelaki itu berkata,والله ما كنتُ فيك أشدُّ بصيرة مني اليوم“Demi Allah, aku tidak pernah sejelas dan seyakin hari ini bahwa engkau benar-benar (Dajjal).”Kemudian Dajjal ingin membunuhnya lagi, tetapi ia tidak diberi kemampuan oleh Allah untuk melakukannya. (HR. Bukhari)Baca juga: Kengerian di Hari KiamatKehancuran DajjalDajjal akan dibinasakan oleh al-Masih ‘Isa bin Maryam sebagaimana ditegaskan dalam banyak hadis sahih. Dajjal akan muncul dan menjelajah seluruh penjuru bumi kecuali Makkah dan Madinah. Pengikutnya akan sangat banyak, fitnahnya meluas, dan hanya sedikit dari kaum beriman yang selamat darinya.Pada saat keadaan mencapai puncaknya, ‘Isa bin Maryam akan turun dari langit di menara putih sebelah timur Damaskus. Para hamba Allah yang beriman segera berkumpul di sekelilingnya. Ia lalu memimpin mereka menuju tempat Dajjal. Ketika itu, Dajjal sedang bergerak menuju Baitul Maqdis. ‘Isa akan menyusulnya hingga bertemu dengannya di gerbang kota Ludd.Begitu Dajjal melihat ‘Isa, ia melebur dan hancur seperti garam yang larut dalam air. Lalu ‘Isa berkata kepadanya, “Aku punya satu tebasan untukmu, dan engkau tidak akan bisa menghindar darinya.” ‘Isa pun mengejarnya dan membunuhnya dengan tombaknya. Para pengikut Dajjal kemudian lari tercerai-berai, dan kaum beriman mengejar mereka serta membunuh mereka semua. Hingga pohon dan batu pun berkata, “Wahai Muslim! Wahai hamba Allah! Ada seorang Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuh dia.” Kecuali pohon gharqad, karena ia adalah pohon milik orang Yahudi.Beberapa hadis yang menjelaskan tentang kematian Dajjal dan pengikutnya antara lain:Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يخرج الدَّجَّال في أمَّتي … (فذكر الحديث، وفيه:) فيبعث الله عيسى بن مريم كأنّه عروة بن مسعود، فيطلبه، فيهلكه“Dajjal akan keluar di tengah umatku … lalu Allah mengutus ‘Isa bin Maryam yang wajahnya seperti ‘Urwah bin Mas‘ud. Ia mengejar Dajjal dan membinasakannya.”Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Majma‘ bin Jariyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يقتل ابنُ مريم الدَّجَّالَ بباب لد“Ibnu Maryam akan membunuh Dajjal di gerbang Ludd.”Imam Ahmad meriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Dajjal akan keluar ketika agama mulai melemah dan ilmu mulai hilang… kemudian ‘Isa bin Maryam turun; dan saat waktu sahur, ia berseru, ‘Wahai manusia! Apa yang menghalangi kalian untuk keluar menghadapi pendusta keji itu?’ Mereka menjawab, ‘Yang keluar itu pasti jin!’ Mereka pun berangkat, lalu mendapati ‘Isa bin Maryam. Ketika salat ditegakkan, mereka memintanya untuk maju menjadi imam, namun ia berkata, ‘Imam kalian tetap dari kalian sendiri.’ Usai salat Subuh, mereka keluar menuju Dajjal. Saat pendusta itu melihat ‘Isa, ia meleleh seperti garam dalam air. Lalu ‘Isa mendekatinya dan membunuhnya. Hingga pohon dan batu menyeru, ‘Wahai Ruh Allah! Ini dia orang Yahudi!’ Tidak ada satu pun dari pengikut Dajjal yang tersisa, kecuali dibinasakan.”Dengan terbunuhnya Dajjal, semoga Allah melaknatnya, berakhirlah fitnah besar yang mengguncang dunia. Allah menyelamatkan kaum beriman dari kejahatannya melalui ‘Isa bin Maryam dan para pengikutnya yang beriman. Segala puji bagi Allah atas nikmat dan pertolongan-Nya.Wallahu Ta’ala a’lam.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Diselesaikan di Jember, 11 Rajab 1447Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Diterjemahkan dan disusun ulang oleh penulis dari kitab Asyraathu As-Saa’ah, karya Syekh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, hal. 238-291.

Kunci Memahami Tauhid: Allah Maha Melihat, Tapi Tidak Sama dengan Makhluk? Simak Penjelasannya

Di sini, Anda harus memperhatikan bahwa Allah Jalla wa ‘Ala berfirman: “…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya…” Lalu Allah berfirman: “…dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11). Mengapa Allah menyebutkan secara spesifik dua nama ini, “As-Sami’ (Yang Maha Mendengar)” dan “Al-Bashir (Yang Maha Melihat)”, setelah firman-Nya: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya”? Sebab, sifat pendengaran dan penglihatan dimiliki oleh sebagian besar makhluk, bahkan dimiliki oleh seluruh makhluk hidup yang kehidupannya disertai dengan nyawa. Karena kehidupan makhluk itu ada dua jenis: Ada yang hidup dengan bertumbuh dan ada yang hidup dengan nyawa. Yakni dengan bersemayamnya nyawa di dalamnya. Sifat mendengar dan melihat merupakan sifat yang juga ada pada makhluk. Sebab, nyamuk pun memiliki pendengaran dan penglihatan. Semut juga memiliki pendengaran dan penglihatan. “…Seekor semut berkata, ‘Wahai semut-semut! Masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.’ Lalu Sulaiman tertawa karena ucapan semut itu.” (QS. An-Naml: 18-19). Semut memiliki indra, pendengaran, dan juga penglihatan. Demikian pula burung, ia memiliki pendengaran dan penglihatan yang ukurannya lebih besar daripada semut. Begitu pula hewan-hewan yang lebih besar darinya, mereka memiliki pendengaran dan penglihatan. Manusia pun punya pendengaran dan penglihatan. Namun, pada semua makhluk ini, terlepas dari perbedaan tingkat dan jenisnya, apakah pendengaran mereka sama? Apakah penglihatan mereka sama? Tentu tidak demikian. Pendengaran manusia tidak sama dengan pendengaran hewan. Penglihatan manusia pun tidak sama dengan penglihatan hewan. Pendengaran nyamuk tidak sama dengan pendengaran manusia, dan seterusnya. Meskipun dasar sifatnya sama, yakni dari sisi memiliki pendengaran dan penglihatan. Namun jangkauan serta kekuatan pendengaran dan penglihatannya berbeda-beda. Oleh sebab itu, Allah Jalla wa ‘Ala memberi penegasan bahwa tidak ada siapa pun yang serupa dengan-Nya dalam sifat pendengaran dan penglihatan. Sebab, Dialah Yang Maha Suci, Maha Mendengar, lagi Maha Melihat. Meskipun banyak makhluk-Nya yang juga bisa mendengar dan melihat, tetapi pendengaran Allah tidak seperti pendengaran makhluk, dan penglihatan-Nya tidak seperti penglihatan mereka. Maka, penetapan kita terhadap Al-Asma’ul Husna dan sifat-sifat Allah yang mulia adalah dengan menetapkannya sesuai makna lahiriah berdasarkan dalil, tapi tanpa mencari-cari seluk-beluk hakikatnya, dan disertai keyakinan bahwa tidak ada yang serupa dengan Allah. “…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11). ===== هُنَا تَنْتَبِهُ إِلَى أَنَّ اللَّهَ جَلَّ وَعَلَا قَالَ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ثُمَّ قَالَ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ لِمَاذَا خَصَّ هَذَيْنِ الِاسْمَيْنِ بِالذِّكْرِ السَّمِيعَ الْبَصِيرَ بَعْدَ قَوْلِهِ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ؟ لِأَنَّ صِفَةَ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ مُشْتَرَكَةٌ بَيْنَ أَكْثَرِ الْمَخْلُوقَاتِ بَلْ بَيْنَ كُلِّ الْمَخْلُوقَاتِ الْحَيَّةِ الَّتِي حَيَاتُهَا بِالرُّوحِ لِأَنَّ الْحَيَاةَ حَيَاةَ الْمَخْلُوقَاتِ قِسْمَانِ مِنْهَا مَا حَيَاتُهَا بِالنَّمَاءِ وَمِنْهَا مَا حَيَاتُهَا بِالنَّفْسِ بِحُلُولِ النَّفْسِ فِيهِ السَّمْعُ وَالْبَصَرُ مُشْتَرَكٌ لِأَنَّ الْبَعُوضَةَ لَهَا سَمْعٌ وَلَهَا بَصَرٌ النَّمْلَةُ لَهَا سَمْعٌ وَلَهَا بَصَرٌ قَالَتْ نَمْلَةٌ يَا أَيُّهَا النَّمْلُ ادْخُلُوا مَسَاكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمَانُ وَجُنُودُهُ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ فَتَبَسَّمَ ضَاحِكًا مِّن قَوْلِهَا لَهَا إِحْسَاسٌ لَهَا سَمْعٌ وَلَهَا بَصَرٌ كَذَلِكَ الطَّيْرُ لَهُ سَمْعٌ وَبَصَرٌ أَكْبَرُ مِنَ النَّمْلَةِ فِي الْحَجْمِ كَذَلِكَ الَّذِي أَكْبَرُ مِنْهَا مِنَ الْحَيَوَانَاتِ لَهُ سَمْعٌ وَلَهُ بَصَرٌ الْإِنْسَانُ لَهُ سَمْعٌ وَلَهُ بَصَرٌ لَكِنْ فِي هَذِهِ جَمِيعًا عَلَى اخْتِلَافِ طَبَقَاتِهَا وَأَنْوَاعِهَا هَلْ السَّمْعُ وَاحِدٌ؟ هَلْ الْبَصَرُ وَاحِدٌ؟ لَيْسَ كَذَلِكَ فَسَمْعُ الْإِنْسَانِ لَيْسَ كَسَمْعِ الْحَيَوَانِ بَصَرُ الْإِنْسَانِ لَيْسَ كَبَصَرِ الْحَيَوَانِ سَمْعُ الْبَعُوضَةِ لَيْسَ كَسَمْعِ الْإِنْسَانِ وَهَكَذَا وَإِنْ اشْتَرَكُوا فِي أَصْلِ الصِّفَةِ فِي أَصْلِ وُجُودِ السَّمْعِ فِي أَصْلِ وُجُودِ الْبَصَرِ لَكِنْ سَعَةُ الصِّفَةِ وَقُوَّةُ الصِّفَةِ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ مُخْتَلَفٌ لِهَذَا نَبَّهَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلَا عَلَى عَدَمِ مُمَاثَلَةِ أَحَدٍ لَهُ جَلَّ جَلَالُهُ بِصِفَتَيْ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ بِأَنَّهُ سُبْحَانَهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ وَكَثِيرٌ مِنْ مَخْلُوقَاتِهِ سَمِيعٌ بَصِيرٌ لَكِن السَّمْعُ لَيْسَ كَالسَّمْعِ وَالْبَصَرُ لَيْسَ كَالْبَصَرِ فَإِذًا إِثْبَاتُنَا لِلْأَسْمَاءِ الْحُسْنَى وَالصِّفَاتِ الْعُلَى إِثْبَاتٌ لَهَا عَلَى ظَاهِرِهَا بِمَا دَلَّتْ عَلَيْهِ لَكِنْ مَعَ قَطْعِ الطَّمْعِ فِي إِدْرَاكِ الْكَيْفِيَّاتِ وَمَع الْيَقِينِ بِأَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ لَا مُمَاثِلَ لَهُ جَلَّ جَلَالُهُ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Kunci Memahami Tauhid: Allah Maha Melihat, Tapi Tidak Sama dengan Makhluk? Simak Penjelasannya

Di sini, Anda harus memperhatikan bahwa Allah Jalla wa ‘Ala berfirman: “…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya…” Lalu Allah berfirman: “…dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11). Mengapa Allah menyebutkan secara spesifik dua nama ini, “As-Sami’ (Yang Maha Mendengar)” dan “Al-Bashir (Yang Maha Melihat)”, setelah firman-Nya: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya”? Sebab, sifat pendengaran dan penglihatan dimiliki oleh sebagian besar makhluk, bahkan dimiliki oleh seluruh makhluk hidup yang kehidupannya disertai dengan nyawa. Karena kehidupan makhluk itu ada dua jenis: Ada yang hidup dengan bertumbuh dan ada yang hidup dengan nyawa. Yakni dengan bersemayamnya nyawa di dalamnya. Sifat mendengar dan melihat merupakan sifat yang juga ada pada makhluk. Sebab, nyamuk pun memiliki pendengaran dan penglihatan. Semut juga memiliki pendengaran dan penglihatan. “…Seekor semut berkata, ‘Wahai semut-semut! Masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.’ Lalu Sulaiman tertawa karena ucapan semut itu.” (QS. An-Naml: 18-19). Semut memiliki indra, pendengaran, dan juga penglihatan. Demikian pula burung, ia memiliki pendengaran dan penglihatan yang ukurannya lebih besar daripada semut. Begitu pula hewan-hewan yang lebih besar darinya, mereka memiliki pendengaran dan penglihatan. Manusia pun punya pendengaran dan penglihatan. Namun, pada semua makhluk ini, terlepas dari perbedaan tingkat dan jenisnya, apakah pendengaran mereka sama? Apakah penglihatan mereka sama? Tentu tidak demikian. Pendengaran manusia tidak sama dengan pendengaran hewan. Penglihatan manusia pun tidak sama dengan penglihatan hewan. Pendengaran nyamuk tidak sama dengan pendengaran manusia, dan seterusnya. Meskipun dasar sifatnya sama, yakni dari sisi memiliki pendengaran dan penglihatan. Namun jangkauan serta kekuatan pendengaran dan penglihatannya berbeda-beda. Oleh sebab itu, Allah Jalla wa ‘Ala memberi penegasan bahwa tidak ada siapa pun yang serupa dengan-Nya dalam sifat pendengaran dan penglihatan. Sebab, Dialah Yang Maha Suci, Maha Mendengar, lagi Maha Melihat. Meskipun banyak makhluk-Nya yang juga bisa mendengar dan melihat, tetapi pendengaran Allah tidak seperti pendengaran makhluk, dan penglihatan-Nya tidak seperti penglihatan mereka. Maka, penetapan kita terhadap Al-Asma’ul Husna dan sifat-sifat Allah yang mulia adalah dengan menetapkannya sesuai makna lahiriah berdasarkan dalil, tapi tanpa mencari-cari seluk-beluk hakikatnya, dan disertai keyakinan bahwa tidak ada yang serupa dengan Allah. “…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11). ===== هُنَا تَنْتَبِهُ إِلَى أَنَّ اللَّهَ جَلَّ وَعَلَا قَالَ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ثُمَّ قَالَ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ لِمَاذَا خَصَّ هَذَيْنِ الِاسْمَيْنِ بِالذِّكْرِ السَّمِيعَ الْبَصِيرَ بَعْدَ قَوْلِهِ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ؟ لِأَنَّ صِفَةَ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ مُشْتَرَكَةٌ بَيْنَ أَكْثَرِ الْمَخْلُوقَاتِ بَلْ بَيْنَ كُلِّ الْمَخْلُوقَاتِ الْحَيَّةِ الَّتِي حَيَاتُهَا بِالرُّوحِ لِأَنَّ الْحَيَاةَ حَيَاةَ الْمَخْلُوقَاتِ قِسْمَانِ مِنْهَا مَا حَيَاتُهَا بِالنَّمَاءِ وَمِنْهَا مَا حَيَاتُهَا بِالنَّفْسِ بِحُلُولِ النَّفْسِ فِيهِ السَّمْعُ وَالْبَصَرُ مُشْتَرَكٌ لِأَنَّ الْبَعُوضَةَ لَهَا سَمْعٌ وَلَهَا بَصَرٌ النَّمْلَةُ لَهَا سَمْعٌ وَلَهَا بَصَرٌ قَالَتْ نَمْلَةٌ يَا أَيُّهَا النَّمْلُ ادْخُلُوا مَسَاكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمَانُ وَجُنُودُهُ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ فَتَبَسَّمَ ضَاحِكًا مِّن قَوْلِهَا لَهَا إِحْسَاسٌ لَهَا سَمْعٌ وَلَهَا بَصَرٌ كَذَلِكَ الطَّيْرُ لَهُ سَمْعٌ وَبَصَرٌ أَكْبَرُ مِنَ النَّمْلَةِ فِي الْحَجْمِ كَذَلِكَ الَّذِي أَكْبَرُ مِنْهَا مِنَ الْحَيَوَانَاتِ لَهُ سَمْعٌ وَلَهُ بَصَرٌ الْإِنْسَانُ لَهُ سَمْعٌ وَلَهُ بَصَرٌ لَكِنْ فِي هَذِهِ جَمِيعًا عَلَى اخْتِلَافِ طَبَقَاتِهَا وَأَنْوَاعِهَا هَلْ السَّمْعُ وَاحِدٌ؟ هَلْ الْبَصَرُ وَاحِدٌ؟ لَيْسَ كَذَلِكَ فَسَمْعُ الْإِنْسَانِ لَيْسَ كَسَمْعِ الْحَيَوَانِ بَصَرُ الْإِنْسَانِ لَيْسَ كَبَصَرِ الْحَيَوَانِ سَمْعُ الْبَعُوضَةِ لَيْسَ كَسَمْعِ الْإِنْسَانِ وَهَكَذَا وَإِنْ اشْتَرَكُوا فِي أَصْلِ الصِّفَةِ فِي أَصْلِ وُجُودِ السَّمْعِ فِي أَصْلِ وُجُودِ الْبَصَرِ لَكِنْ سَعَةُ الصِّفَةِ وَقُوَّةُ الصِّفَةِ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ مُخْتَلَفٌ لِهَذَا نَبَّهَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلَا عَلَى عَدَمِ مُمَاثَلَةِ أَحَدٍ لَهُ جَلَّ جَلَالُهُ بِصِفَتَيْ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ بِأَنَّهُ سُبْحَانَهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ وَكَثِيرٌ مِنْ مَخْلُوقَاتِهِ سَمِيعٌ بَصِيرٌ لَكِن السَّمْعُ لَيْسَ كَالسَّمْعِ وَالْبَصَرُ لَيْسَ كَالْبَصَرِ فَإِذًا إِثْبَاتُنَا لِلْأَسْمَاءِ الْحُسْنَى وَالصِّفَاتِ الْعُلَى إِثْبَاتٌ لَهَا عَلَى ظَاهِرِهَا بِمَا دَلَّتْ عَلَيْهِ لَكِنْ مَعَ قَطْعِ الطَّمْعِ فِي إِدْرَاكِ الْكَيْفِيَّاتِ وَمَع الْيَقِينِ بِأَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ لَا مُمَاثِلَ لَهُ جَلَّ جَلَالُهُ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Di sini, Anda harus memperhatikan bahwa Allah Jalla wa ‘Ala berfirman: “…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya…” Lalu Allah berfirman: “…dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11). Mengapa Allah menyebutkan secara spesifik dua nama ini, “As-Sami’ (Yang Maha Mendengar)” dan “Al-Bashir (Yang Maha Melihat)”, setelah firman-Nya: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya”? Sebab, sifat pendengaran dan penglihatan dimiliki oleh sebagian besar makhluk, bahkan dimiliki oleh seluruh makhluk hidup yang kehidupannya disertai dengan nyawa. Karena kehidupan makhluk itu ada dua jenis: Ada yang hidup dengan bertumbuh dan ada yang hidup dengan nyawa. Yakni dengan bersemayamnya nyawa di dalamnya. Sifat mendengar dan melihat merupakan sifat yang juga ada pada makhluk. Sebab, nyamuk pun memiliki pendengaran dan penglihatan. Semut juga memiliki pendengaran dan penglihatan. “…Seekor semut berkata, ‘Wahai semut-semut! Masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.’ Lalu Sulaiman tertawa karena ucapan semut itu.” (QS. An-Naml: 18-19). Semut memiliki indra, pendengaran, dan juga penglihatan. Demikian pula burung, ia memiliki pendengaran dan penglihatan yang ukurannya lebih besar daripada semut. Begitu pula hewan-hewan yang lebih besar darinya, mereka memiliki pendengaran dan penglihatan. Manusia pun punya pendengaran dan penglihatan. Namun, pada semua makhluk ini, terlepas dari perbedaan tingkat dan jenisnya, apakah pendengaran mereka sama? Apakah penglihatan mereka sama? Tentu tidak demikian. Pendengaran manusia tidak sama dengan pendengaran hewan. Penglihatan manusia pun tidak sama dengan penglihatan hewan. Pendengaran nyamuk tidak sama dengan pendengaran manusia, dan seterusnya. Meskipun dasar sifatnya sama, yakni dari sisi memiliki pendengaran dan penglihatan. Namun jangkauan serta kekuatan pendengaran dan penglihatannya berbeda-beda. Oleh sebab itu, Allah Jalla wa ‘Ala memberi penegasan bahwa tidak ada siapa pun yang serupa dengan-Nya dalam sifat pendengaran dan penglihatan. Sebab, Dialah Yang Maha Suci, Maha Mendengar, lagi Maha Melihat. Meskipun banyak makhluk-Nya yang juga bisa mendengar dan melihat, tetapi pendengaran Allah tidak seperti pendengaran makhluk, dan penglihatan-Nya tidak seperti penglihatan mereka. Maka, penetapan kita terhadap Al-Asma’ul Husna dan sifat-sifat Allah yang mulia adalah dengan menetapkannya sesuai makna lahiriah berdasarkan dalil, tapi tanpa mencari-cari seluk-beluk hakikatnya, dan disertai keyakinan bahwa tidak ada yang serupa dengan Allah. “…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11). ===== هُنَا تَنْتَبِهُ إِلَى أَنَّ اللَّهَ جَلَّ وَعَلَا قَالَ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ثُمَّ قَالَ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ لِمَاذَا خَصَّ هَذَيْنِ الِاسْمَيْنِ بِالذِّكْرِ السَّمِيعَ الْبَصِيرَ بَعْدَ قَوْلِهِ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ؟ لِأَنَّ صِفَةَ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ مُشْتَرَكَةٌ بَيْنَ أَكْثَرِ الْمَخْلُوقَاتِ بَلْ بَيْنَ كُلِّ الْمَخْلُوقَاتِ الْحَيَّةِ الَّتِي حَيَاتُهَا بِالرُّوحِ لِأَنَّ الْحَيَاةَ حَيَاةَ الْمَخْلُوقَاتِ قِسْمَانِ مِنْهَا مَا حَيَاتُهَا بِالنَّمَاءِ وَمِنْهَا مَا حَيَاتُهَا بِالنَّفْسِ بِحُلُولِ النَّفْسِ فِيهِ السَّمْعُ وَالْبَصَرُ مُشْتَرَكٌ لِأَنَّ الْبَعُوضَةَ لَهَا سَمْعٌ وَلَهَا بَصَرٌ النَّمْلَةُ لَهَا سَمْعٌ وَلَهَا بَصَرٌ قَالَتْ نَمْلَةٌ يَا أَيُّهَا النَّمْلُ ادْخُلُوا مَسَاكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمَانُ وَجُنُودُهُ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ فَتَبَسَّمَ ضَاحِكًا مِّن قَوْلِهَا لَهَا إِحْسَاسٌ لَهَا سَمْعٌ وَلَهَا بَصَرٌ كَذَلِكَ الطَّيْرُ لَهُ سَمْعٌ وَبَصَرٌ أَكْبَرُ مِنَ النَّمْلَةِ فِي الْحَجْمِ كَذَلِكَ الَّذِي أَكْبَرُ مِنْهَا مِنَ الْحَيَوَانَاتِ لَهُ سَمْعٌ وَلَهُ بَصَرٌ الْإِنْسَانُ لَهُ سَمْعٌ وَلَهُ بَصَرٌ لَكِنْ فِي هَذِهِ جَمِيعًا عَلَى اخْتِلَافِ طَبَقَاتِهَا وَأَنْوَاعِهَا هَلْ السَّمْعُ وَاحِدٌ؟ هَلْ الْبَصَرُ وَاحِدٌ؟ لَيْسَ كَذَلِكَ فَسَمْعُ الْإِنْسَانِ لَيْسَ كَسَمْعِ الْحَيَوَانِ بَصَرُ الْإِنْسَانِ لَيْسَ كَبَصَرِ الْحَيَوَانِ سَمْعُ الْبَعُوضَةِ لَيْسَ كَسَمْعِ الْإِنْسَانِ وَهَكَذَا وَإِنْ اشْتَرَكُوا فِي أَصْلِ الصِّفَةِ فِي أَصْلِ وُجُودِ السَّمْعِ فِي أَصْلِ وُجُودِ الْبَصَرِ لَكِنْ سَعَةُ الصِّفَةِ وَقُوَّةُ الصِّفَةِ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ مُخْتَلَفٌ لِهَذَا نَبَّهَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلَا عَلَى عَدَمِ مُمَاثَلَةِ أَحَدٍ لَهُ جَلَّ جَلَالُهُ بِصِفَتَيْ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ بِأَنَّهُ سُبْحَانَهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ وَكَثِيرٌ مِنْ مَخْلُوقَاتِهِ سَمِيعٌ بَصِيرٌ لَكِن السَّمْعُ لَيْسَ كَالسَّمْعِ وَالْبَصَرُ لَيْسَ كَالْبَصَرِ فَإِذًا إِثْبَاتُنَا لِلْأَسْمَاءِ الْحُسْنَى وَالصِّفَاتِ الْعُلَى إِثْبَاتٌ لَهَا عَلَى ظَاهِرِهَا بِمَا دَلَّتْ عَلَيْهِ لَكِنْ مَعَ قَطْعِ الطَّمْعِ فِي إِدْرَاكِ الْكَيْفِيَّاتِ وَمَع الْيَقِينِ بِأَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ لَا مُمَاثِلَ لَهُ جَلَّ جَلَالُهُ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ


Di sini, Anda harus memperhatikan bahwa Allah Jalla wa ‘Ala berfirman: “…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya…” Lalu Allah berfirman: “…dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11). Mengapa Allah menyebutkan secara spesifik dua nama ini, “As-Sami’ (Yang Maha Mendengar)” dan “Al-Bashir (Yang Maha Melihat)”, setelah firman-Nya: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya”? Sebab, sifat pendengaran dan penglihatan dimiliki oleh sebagian besar makhluk, bahkan dimiliki oleh seluruh makhluk hidup yang kehidupannya disertai dengan nyawa. Karena kehidupan makhluk itu ada dua jenis: Ada yang hidup dengan bertumbuh dan ada yang hidup dengan nyawa. Yakni dengan bersemayamnya nyawa di dalamnya. Sifat mendengar dan melihat merupakan sifat yang juga ada pada makhluk. Sebab, nyamuk pun memiliki pendengaran dan penglihatan. Semut juga memiliki pendengaran dan penglihatan. “…Seekor semut berkata, ‘Wahai semut-semut! Masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.’ Lalu Sulaiman tertawa karena ucapan semut itu.” (QS. An-Naml: 18-19). Semut memiliki indra, pendengaran, dan juga penglihatan. Demikian pula burung, ia memiliki pendengaran dan penglihatan yang ukurannya lebih besar daripada semut. Begitu pula hewan-hewan yang lebih besar darinya, mereka memiliki pendengaran dan penglihatan. Manusia pun punya pendengaran dan penglihatan. Namun, pada semua makhluk ini, terlepas dari perbedaan tingkat dan jenisnya, apakah pendengaran mereka sama? Apakah penglihatan mereka sama? Tentu tidak demikian. Pendengaran manusia tidak sama dengan pendengaran hewan. Penglihatan manusia pun tidak sama dengan penglihatan hewan. Pendengaran nyamuk tidak sama dengan pendengaran manusia, dan seterusnya. Meskipun dasar sifatnya sama, yakni dari sisi memiliki pendengaran dan penglihatan. Namun jangkauan serta kekuatan pendengaran dan penglihatannya berbeda-beda. Oleh sebab itu, Allah Jalla wa ‘Ala memberi penegasan bahwa tidak ada siapa pun yang serupa dengan-Nya dalam sifat pendengaran dan penglihatan. Sebab, Dialah Yang Maha Suci, Maha Mendengar, lagi Maha Melihat. Meskipun banyak makhluk-Nya yang juga bisa mendengar dan melihat, tetapi pendengaran Allah tidak seperti pendengaran makhluk, dan penglihatan-Nya tidak seperti penglihatan mereka. Maka, penetapan kita terhadap Al-Asma’ul Husna dan sifat-sifat Allah yang mulia adalah dengan menetapkannya sesuai makna lahiriah berdasarkan dalil, tapi tanpa mencari-cari seluk-beluk hakikatnya, dan disertai keyakinan bahwa tidak ada yang serupa dengan Allah. “…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11). ===== هُنَا تَنْتَبِهُ إِلَى أَنَّ اللَّهَ جَلَّ وَعَلَا قَالَ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ثُمَّ قَالَ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ لِمَاذَا خَصَّ هَذَيْنِ الِاسْمَيْنِ بِالذِّكْرِ السَّمِيعَ الْبَصِيرَ بَعْدَ قَوْلِهِ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ؟ لِأَنَّ صِفَةَ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ مُشْتَرَكَةٌ بَيْنَ أَكْثَرِ الْمَخْلُوقَاتِ بَلْ بَيْنَ كُلِّ الْمَخْلُوقَاتِ الْحَيَّةِ الَّتِي حَيَاتُهَا بِالرُّوحِ لِأَنَّ الْحَيَاةَ حَيَاةَ الْمَخْلُوقَاتِ قِسْمَانِ مِنْهَا مَا حَيَاتُهَا بِالنَّمَاءِ وَمِنْهَا مَا حَيَاتُهَا بِالنَّفْسِ بِحُلُولِ النَّفْسِ فِيهِ السَّمْعُ وَالْبَصَرُ مُشْتَرَكٌ لِأَنَّ الْبَعُوضَةَ لَهَا سَمْعٌ وَلَهَا بَصَرٌ النَّمْلَةُ لَهَا سَمْعٌ وَلَهَا بَصَرٌ قَالَتْ نَمْلَةٌ يَا أَيُّهَا النَّمْلُ ادْخُلُوا مَسَاكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمَانُ وَجُنُودُهُ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ فَتَبَسَّمَ ضَاحِكًا مِّن قَوْلِهَا لَهَا إِحْسَاسٌ لَهَا سَمْعٌ وَلَهَا بَصَرٌ كَذَلِكَ الطَّيْرُ لَهُ سَمْعٌ وَبَصَرٌ أَكْبَرُ مِنَ النَّمْلَةِ فِي الْحَجْمِ كَذَلِكَ الَّذِي أَكْبَرُ مِنْهَا مِنَ الْحَيَوَانَاتِ لَهُ سَمْعٌ وَلَهُ بَصَرٌ الْإِنْسَانُ لَهُ سَمْعٌ وَلَهُ بَصَرٌ لَكِنْ فِي هَذِهِ جَمِيعًا عَلَى اخْتِلَافِ طَبَقَاتِهَا وَأَنْوَاعِهَا هَلْ السَّمْعُ وَاحِدٌ؟ هَلْ الْبَصَرُ وَاحِدٌ؟ لَيْسَ كَذَلِكَ فَسَمْعُ الْإِنْسَانِ لَيْسَ كَسَمْعِ الْحَيَوَانِ بَصَرُ الْإِنْسَانِ لَيْسَ كَبَصَرِ الْحَيَوَانِ سَمْعُ الْبَعُوضَةِ لَيْسَ كَسَمْعِ الْإِنْسَانِ وَهَكَذَا وَإِنْ اشْتَرَكُوا فِي أَصْلِ الصِّفَةِ فِي أَصْلِ وُجُودِ السَّمْعِ فِي أَصْلِ وُجُودِ الْبَصَرِ لَكِنْ سَعَةُ الصِّفَةِ وَقُوَّةُ الصِّفَةِ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ مُخْتَلَفٌ لِهَذَا نَبَّهَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلَا عَلَى عَدَمِ مُمَاثَلَةِ أَحَدٍ لَهُ جَلَّ جَلَالُهُ بِصِفَتَيْ السَّمْعِ وَالْبَصَرِ بِأَنَّهُ سُبْحَانَهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ وَكَثِيرٌ مِنْ مَخْلُوقَاتِهِ سَمِيعٌ بَصِيرٌ لَكِن السَّمْعُ لَيْسَ كَالسَّمْعِ وَالْبَصَرُ لَيْسَ كَالْبَصَرِ فَإِذًا إِثْبَاتُنَا لِلْأَسْمَاءِ الْحُسْنَى وَالصِّفَاتِ الْعُلَى إِثْبَاتٌ لَهَا عَلَى ظَاهِرِهَا بِمَا دَلَّتْ عَلَيْهِ لَكِنْ مَعَ قَطْعِ الطَّمْعِ فِي إِدْرَاكِ الْكَيْفِيَّاتِ وَمَع الْيَقِينِ بِأَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ لَا مُمَاثِلَ لَهُ جَلَّ جَلَالُهُ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Sudah Wafat Ratusan Tahun Tapi Masih Panen Pahala? Ini Rahasianya – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Wahai para hamba Allah! Perkara kedua yang pahalanya terus mengalir bagi seseorang setelah kematiannya adalah ilmu yang bermanfaat. Adapun yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah ilmu syar’i, yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ilmu ini dapat diwariskan dengan mengajarkannya, menulisnya, menyebarkannya, dan lain sebagainya. Lihatlah saat ini kita menyebut nama para ulama yang telah wafat ratusan tahun silam. Namun, hingga kini kita tetap memohonkan rahmat serta mendoakan kebaikan bagi mereka. Inilah ilmu bermanfaat yang tetap kekal bagi seseorang setelah ia wafat. Semakin besar manfaat ilmu tersebut dan semakin luas penyebarannya, maka semakin besar balasan dan pahalanya. Termasuk dalam hal ini, orang yang mengajak kepada kebaikan, dia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, meskipun itu setelah kematiannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa mengajak kepada petunjuk, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. Muslim) ===== عِبَادَ اللَّه وَالْأَمْرُ الثَّانِي مِمَّا يَسْتَمِرُّ أَجْرُهُ وَثَوَابُهُ لِلْمَيِّتِ بَعْدَ مَمَاتِهِ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ وَالْمُرَادُ بِهَذَا الْعِلْمِ الْعِلْمُ الشَّرْعِيُّ الْمُسْتَمَدُّ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَكُونُ تَوْرِيثُهُ بِالتَّعْلِيمِ وَالتَّأْلِيفِ وَالنَّشْرِ وَنَحْوِ ذَلِكَ وَهَا نَحْنُ نَذْكُرُ عُلَمَاءَ مَاتُوا مِنْ مِئَاتِ السِّنِينَ وَنَتَرَحَّمُ عَلَيْهِمْ وَنَدْعُوا لَهُمْ هَذَا هُوَ الْعِلْمُ النَّافِعُ الَّذِي يَبْقَى لِلْإِنْسَانِ بَعْدَ مَمَاتِهِ وَكُلَّمَا كَانَ الْعِلْمُ أَكْثَرَ نَفْعًا وَأَوْسَعَ انْتِشَارًا كَانَ أَعْظَمَ ثَوَابًا وَأَجْرًا وَيَدْخُلُ فِي ذَلِكَ مَنْ دَعَا إلَى هُدًى فَإِنَّ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ وَلَوْ كَانَ ذَلِكَ بَعْدَ مَمَاتِهِ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يُنْقِصُهُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا

Sudah Wafat Ratusan Tahun Tapi Masih Panen Pahala? Ini Rahasianya – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Wahai para hamba Allah! Perkara kedua yang pahalanya terus mengalir bagi seseorang setelah kematiannya adalah ilmu yang bermanfaat. Adapun yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah ilmu syar’i, yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ilmu ini dapat diwariskan dengan mengajarkannya, menulisnya, menyebarkannya, dan lain sebagainya. Lihatlah saat ini kita menyebut nama para ulama yang telah wafat ratusan tahun silam. Namun, hingga kini kita tetap memohonkan rahmat serta mendoakan kebaikan bagi mereka. Inilah ilmu bermanfaat yang tetap kekal bagi seseorang setelah ia wafat. Semakin besar manfaat ilmu tersebut dan semakin luas penyebarannya, maka semakin besar balasan dan pahalanya. Termasuk dalam hal ini, orang yang mengajak kepada kebaikan, dia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, meskipun itu setelah kematiannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa mengajak kepada petunjuk, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. Muslim) ===== عِبَادَ اللَّه وَالْأَمْرُ الثَّانِي مِمَّا يَسْتَمِرُّ أَجْرُهُ وَثَوَابُهُ لِلْمَيِّتِ بَعْدَ مَمَاتِهِ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ وَالْمُرَادُ بِهَذَا الْعِلْمِ الْعِلْمُ الشَّرْعِيُّ الْمُسْتَمَدُّ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَكُونُ تَوْرِيثُهُ بِالتَّعْلِيمِ وَالتَّأْلِيفِ وَالنَّشْرِ وَنَحْوِ ذَلِكَ وَهَا نَحْنُ نَذْكُرُ عُلَمَاءَ مَاتُوا مِنْ مِئَاتِ السِّنِينَ وَنَتَرَحَّمُ عَلَيْهِمْ وَنَدْعُوا لَهُمْ هَذَا هُوَ الْعِلْمُ النَّافِعُ الَّذِي يَبْقَى لِلْإِنْسَانِ بَعْدَ مَمَاتِهِ وَكُلَّمَا كَانَ الْعِلْمُ أَكْثَرَ نَفْعًا وَأَوْسَعَ انْتِشَارًا كَانَ أَعْظَمَ ثَوَابًا وَأَجْرًا وَيَدْخُلُ فِي ذَلِكَ مَنْ دَعَا إلَى هُدًى فَإِنَّ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ وَلَوْ كَانَ ذَلِكَ بَعْدَ مَمَاتِهِ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يُنْقِصُهُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
Wahai para hamba Allah! Perkara kedua yang pahalanya terus mengalir bagi seseorang setelah kematiannya adalah ilmu yang bermanfaat. Adapun yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah ilmu syar’i, yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ilmu ini dapat diwariskan dengan mengajarkannya, menulisnya, menyebarkannya, dan lain sebagainya. Lihatlah saat ini kita menyebut nama para ulama yang telah wafat ratusan tahun silam. Namun, hingga kini kita tetap memohonkan rahmat serta mendoakan kebaikan bagi mereka. Inilah ilmu bermanfaat yang tetap kekal bagi seseorang setelah ia wafat. Semakin besar manfaat ilmu tersebut dan semakin luas penyebarannya, maka semakin besar balasan dan pahalanya. Termasuk dalam hal ini, orang yang mengajak kepada kebaikan, dia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, meskipun itu setelah kematiannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa mengajak kepada petunjuk, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. Muslim) ===== عِبَادَ اللَّه وَالْأَمْرُ الثَّانِي مِمَّا يَسْتَمِرُّ أَجْرُهُ وَثَوَابُهُ لِلْمَيِّتِ بَعْدَ مَمَاتِهِ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ وَالْمُرَادُ بِهَذَا الْعِلْمِ الْعِلْمُ الشَّرْعِيُّ الْمُسْتَمَدُّ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَكُونُ تَوْرِيثُهُ بِالتَّعْلِيمِ وَالتَّأْلِيفِ وَالنَّشْرِ وَنَحْوِ ذَلِكَ وَهَا نَحْنُ نَذْكُرُ عُلَمَاءَ مَاتُوا مِنْ مِئَاتِ السِّنِينَ وَنَتَرَحَّمُ عَلَيْهِمْ وَنَدْعُوا لَهُمْ هَذَا هُوَ الْعِلْمُ النَّافِعُ الَّذِي يَبْقَى لِلْإِنْسَانِ بَعْدَ مَمَاتِهِ وَكُلَّمَا كَانَ الْعِلْمُ أَكْثَرَ نَفْعًا وَأَوْسَعَ انْتِشَارًا كَانَ أَعْظَمَ ثَوَابًا وَأَجْرًا وَيَدْخُلُ فِي ذَلِكَ مَنْ دَعَا إلَى هُدًى فَإِنَّ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ وَلَوْ كَانَ ذَلِكَ بَعْدَ مَمَاتِهِ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يُنْقِصُهُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا


Wahai para hamba Allah! Perkara kedua yang pahalanya terus mengalir bagi seseorang setelah kematiannya adalah ilmu yang bermanfaat. Adapun yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah ilmu syar’i, yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ilmu ini dapat diwariskan dengan mengajarkannya, menulisnya, menyebarkannya, dan lain sebagainya. Lihatlah saat ini kita menyebut nama para ulama yang telah wafat ratusan tahun silam. Namun, hingga kini kita tetap memohonkan rahmat serta mendoakan kebaikan bagi mereka. Inilah ilmu bermanfaat yang tetap kekal bagi seseorang setelah ia wafat. Semakin besar manfaat ilmu tersebut dan semakin luas penyebarannya, maka semakin besar balasan dan pahalanya. Termasuk dalam hal ini, orang yang mengajak kepada kebaikan, dia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, meskipun itu setelah kematiannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa mengajak kepada petunjuk, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. Muslim) ===== عِبَادَ اللَّه وَالْأَمْرُ الثَّانِي مِمَّا يَسْتَمِرُّ أَجْرُهُ وَثَوَابُهُ لِلْمَيِّتِ بَعْدَ مَمَاتِهِ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ وَالْمُرَادُ بِهَذَا الْعِلْمِ الْعِلْمُ الشَّرْعِيُّ الْمُسْتَمَدُّ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَكُونُ تَوْرِيثُهُ بِالتَّعْلِيمِ وَالتَّأْلِيفِ وَالنَّشْرِ وَنَحْوِ ذَلِكَ وَهَا نَحْنُ نَذْكُرُ عُلَمَاءَ مَاتُوا مِنْ مِئَاتِ السِّنِينَ وَنَتَرَحَّمُ عَلَيْهِمْ وَنَدْعُوا لَهُمْ هَذَا هُوَ الْعِلْمُ النَّافِعُ الَّذِي يَبْقَى لِلْإِنْسَانِ بَعْدَ مَمَاتِهِ وَكُلَّمَا كَانَ الْعِلْمُ أَكْثَرَ نَفْعًا وَأَوْسَعَ انْتِشَارًا كَانَ أَعْظَمَ ثَوَابًا وَأَجْرًا وَيَدْخُلُ فِي ذَلِكَ مَنْ دَعَا إلَى هُدًى فَإِنَّ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ وَلَوْ كَانَ ذَلِكَ بَعْدَ مَمَاتِهِ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يُنْقِصُهُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
Prev     Next