Keseimbangan dalam Hidup Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

Oleh: Adnan bin Salman ad-Duraiwisy Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam merupakan figur teladan teragung sepanjang sejarah soal keseimbangan hidup. Beliau merupakan hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa sikap berlebihan, pemimpin tanpa kekerasan, manusia yang tidak lemah, dan pendidik yang tidak memaksakan. Siapa yang mencermati kisah hidup beliau pasti akan mendapatkan bahwa keseimbangan bukan sekedar jargon atau ucapan yang digaungkan, tapi merupakan akhlak kenabian yang begitu mendalam. Oleh sebab itu, terdapat perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mencontoh dan menjadikan beliau teladan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21) Orang yang membaca sejarah hidup Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam pasti akan mendapati fenomena keseimbangan pada pribadi beliau dalam berbagai sisinya, di antaranya: Pertama: Keseimbangan antara ibadah dan memakmurkan hidup Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah manusia paling agung dalam ibadah. Kendati demikian, beliau tidak menjadikan agama sebagai beban berat atau kesulitan yang berkelanjutan, tapi penuh dengan rahmat dan kemudahan. Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ هَذَا الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَيَسَّرُوا “Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama melainkan ia akan dikalahkannya, maka tempuhlah jalan yang lurus, berusahalah mendekat pada kesempurnaan, berilah kabar gembira, dan permudahlah.” (HR. Al-Bukhari). Ketika datang tiga orang yang menanyakan ibadah beliau, mereka menganggap ibadah beliau sedikit, sehingga salah seorang dari mereka berujar: “Aku akan berpuasa terus tanpa berbuka!” Yang lain berkata: “Aku akan salat malam terus tanpa tidur!” Dan yang ketiga berkata: “Aku tidak akan menikahi wanita!” Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي “Adapun aku —demi Allah— adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan yang paling bertakwa kepada-Nya, namun aku berpuasa dan aku juga berbuka, aku salat dan aku juga tidur, serta aku pun menikahi wanita, maka barang siapa yang membenci sunnahku maka ia bukan bagian dariku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Kedua: Seimbang antara menunaikan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, hak diri sendiri, dan hak orang lain Perhatikanlah kisah Salman Al-Farisi dan Abu Ad-Darda Radhiyallahu ‘anhuma. Ketika Salman melihat Abu Ad-Darda memperbanyak ibadah hingga mengabaikan hak dirinya dan istrinya, ia berkata kepadanya: “Sungguh dirimu punya hak yang harus engkau tunaikan, Tuhanmu punya hak yang harus engkau tunaikan, tamumu punya hak yang harus engkau tunaikan, dan keluargamu punya hak yang harus engkau tunaikan, maka tunaikanlah hak kepada setiap orang yang berhak menerimanya.”  Kemudian mereka berdua datang kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dan menceritakan kejadian itu kepada beliau. Beliau lalu bersabda: “Benar yang dikatakan Salman!” (HR. Al-Bukhari). Keseimbangan di sini terwujud dengan membagi setiap hak dengan adil, tanpa condong kepada salah satu pihak dan mengabaikan pihak yang lain. Ketiga: Keseimbangan antara kasih sayang dan ketegasan Dulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam merupakan manusia yang paling pengasih. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang beliau:  فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ “Maka berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka.” (QS. Ali Imran: 159). Kendati demikian, beliau tetap teguh di atas kebenaran, tidak melepas prinsip-prinsip beliau, dan tegas ketika ada hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dilanggar. Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata: مَا خُيِّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلَّا اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَأْثَمْ فَإِذَا كَانَ الْإِثْمُ كَانَ أَبْعَدَهُمَا مِنْهُ وَاللَّهِ مَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ فِي شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ قَطُّ حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ “Tidaklah Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam diberi pilihan di antara dua perkara melainkan beliau akan memilih yang paling mudah di antara keduanya selama hal itu bukan suatu dosa. Namun jika perkara itu mengandung dosa maka beliau adalah orang yang paling jauh darinya. Demi Allah, beliau tidak pernah membalas dendam untuk dirinya sendiri atas gangguan yang ditujukan kepada beliau sama sekali, kecuali jika kehormatan Allah dilanggar maka beliau akan membalas karena Allah.” (HR. Al-Bukhari).  Keseimbangan di sini diterapkan bahwa kasih sayang bukan berarti mengabaikan kebenaran, dan ketegasan bukan berarti kekerasan hati. Keempat: Keseimbangan dalam menyikapi kesalahan, antara kelembutan dan pemberian arahan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam tidak pernah menyikapi kesalahan orang lain dengan celaan yang meruntuhkan mental, tapi dengan pengajaran yang tenang. Perhatikanlah kisah orang Arab Badui yang kencing di dalam Masjid. Para sahabat lalu berdiri dan memarahinya, tapi Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: دَعُوهُ وَأَهْرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ أَوْ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ “Biarkanlah dia dan siramkanlah di atas air kencingnya seember air —atau segayung air— karena sesungguhnya kalian diutus untuk mempermudah dan tidak diutus untuk mempersulit.” (HR. Al-Bukhari). Pendidikan yang seimbang tidak dimulai dengan hukuman, tapi dengan pemberian pemahaman, pelurusan kesalahan, dan menjaga kehormatan orang yang salah. Kelima: Keseimbangan dalam manajemen perasaan antara sedih tanpa putus asa dan senang tanpa lalai Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menangis ketika putra beliau bernama Ibrahim wafat. Dan beliau bersabda: إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ وَلَا نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا “Sesungguhnya mata menangis dan hati bersedih, namun kami tidak mengucapkan sesuatu kecuali apa yang diridhai oleh Tuhan kami.” (HR. Al-Bukhari). Keseimbangan di sini tertuang dalam perasaan yang jujur tapi tetap berbingkai iman, tidak melanggar batas keridhaan. Agama Islam tidak mematikan perasaan, tapi mengarahkan dan meluruskannya. Keenam: Keseimbangan dalam rumah tangga, antara rasa cinta, keadilan, dan tanggung jawab Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah sosok yang penyayang dan toleran di rumahnya, beliau membantu keluarga dan ikut mengerjakan tugas rumah mereka. Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah ditanya: “Apa yang dulu dikerjakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam di rumah?” Ia menjawab: “Beliau mengerjakan tugas rumah keluarganya.” (HR. Al-Bukhari). Beliau bersikap adil terhadap istri-istri beliau dalam nafkah dan tempat menginap, dan memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila hatinya lebih condong kepada sebagian istri beliau. Keseimbangan dalam rumah tangga bukanlah sekedar khutbah yang disampaikan, tapi menjadi aksi-aksi kecil setiap hari yang membentuk ketenangan, kasih sayang, dan rasa cinta. Ketujuh: Keseimbangan dalam memimpin, antara keberanian tanpa sikap ceroboh dan perencanaan tanpa sikap pengecut Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam merupakan sosok yang paling pemberani, tapi beliau bukan orang yang ceroboh, beliau mengombinasikan antara keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menempuh ikhtiar. Cermatilah kisah hijrah beliau dari Makkah ke Madinah, beliau merencanakannya secara detail, dengan memilih teman perjalanan, menyiapkan dua hewan tunggangan, membuat jalan pengecoh, singgah di gua, dan meminta bantuan penunjuk jalan yang berpengalaman. Bersamaan dengan itu, hati beliau tenang dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bersabda kepada Abu Bakar: “Janganlah sedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40).  Keseimbangan adalah kombinasi antara tawakal dan perencanaan, tanpa mengabaikan salah satunya. Wahai pemuda yang diberkahi! Keseimbangan dalam hidup Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bukan sekedar teori yang digaungkan, tapi metode hidup, ibadah tanpa berlebih-lebihan, kasih sayang tanpa sikap lemah, ketegasan tanpa sikap kasar, tetap membina perasaan tanpa mengabaikannya, kepemimpinan tanpa keraguan. Wahai orang yang mencari keseimbangan hidup, jadikanlah Nabimu Shalallahu Alaihi Wassalam sebagai contoh praktis dan teladan yang diikuti pada zaman yang suara-suara saling bersahutan dan teori-teori terus bermunculan. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1001/181813/التوازن-في-حياة-الرسول-صلى-الله-عليه-وسلم/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 54 times, 2 visit(s) today Post Views: 61 QRIS donasi Yufid

Keseimbangan dalam Hidup Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

Oleh: Adnan bin Salman ad-Duraiwisy Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam merupakan figur teladan teragung sepanjang sejarah soal keseimbangan hidup. Beliau merupakan hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa sikap berlebihan, pemimpin tanpa kekerasan, manusia yang tidak lemah, dan pendidik yang tidak memaksakan. Siapa yang mencermati kisah hidup beliau pasti akan mendapatkan bahwa keseimbangan bukan sekedar jargon atau ucapan yang digaungkan, tapi merupakan akhlak kenabian yang begitu mendalam. Oleh sebab itu, terdapat perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mencontoh dan menjadikan beliau teladan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21) Orang yang membaca sejarah hidup Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam pasti akan mendapati fenomena keseimbangan pada pribadi beliau dalam berbagai sisinya, di antaranya: Pertama: Keseimbangan antara ibadah dan memakmurkan hidup Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah manusia paling agung dalam ibadah. Kendati demikian, beliau tidak menjadikan agama sebagai beban berat atau kesulitan yang berkelanjutan, tapi penuh dengan rahmat dan kemudahan. Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ هَذَا الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَيَسَّرُوا “Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama melainkan ia akan dikalahkannya, maka tempuhlah jalan yang lurus, berusahalah mendekat pada kesempurnaan, berilah kabar gembira, dan permudahlah.” (HR. Al-Bukhari). Ketika datang tiga orang yang menanyakan ibadah beliau, mereka menganggap ibadah beliau sedikit, sehingga salah seorang dari mereka berujar: “Aku akan berpuasa terus tanpa berbuka!” Yang lain berkata: “Aku akan salat malam terus tanpa tidur!” Dan yang ketiga berkata: “Aku tidak akan menikahi wanita!” Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي “Adapun aku —demi Allah— adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan yang paling bertakwa kepada-Nya, namun aku berpuasa dan aku juga berbuka, aku salat dan aku juga tidur, serta aku pun menikahi wanita, maka barang siapa yang membenci sunnahku maka ia bukan bagian dariku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Kedua: Seimbang antara menunaikan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, hak diri sendiri, dan hak orang lain Perhatikanlah kisah Salman Al-Farisi dan Abu Ad-Darda Radhiyallahu ‘anhuma. Ketika Salman melihat Abu Ad-Darda memperbanyak ibadah hingga mengabaikan hak dirinya dan istrinya, ia berkata kepadanya: “Sungguh dirimu punya hak yang harus engkau tunaikan, Tuhanmu punya hak yang harus engkau tunaikan, tamumu punya hak yang harus engkau tunaikan, dan keluargamu punya hak yang harus engkau tunaikan, maka tunaikanlah hak kepada setiap orang yang berhak menerimanya.”  Kemudian mereka berdua datang kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dan menceritakan kejadian itu kepada beliau. Beliau lalu bersabda: “Benar yang dikatakan Salman!” (HR. Al-Bukhari). Keseimbangan di sini terwujud dengan membagi setiap hak dengan adil, tanpa condong kepada salah satu pihak dan mengabaikan pihak yang lain. Ketiga: Keseimbangan antara kasih sayang dan ketegasan Dulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam merupakan manusia yang paling pengasih. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang beliau:  فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ “Maka berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka.” (QS. Ali Imran: 159). Kendati demikian, beliau tetap teguh di atas kebenaran, tidak melepas prinsip-prinsip beliau, dan tegas ketika ada hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dilanggar. Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata: مَا خُيِّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلَّا اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَأْثَمْ فَإِذَا كَانَ الْإِثْمُ كَانَ أَبْعَدَهُمَا مِنْهُ وَاللَّهِ مَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ فِي شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ قَطُّ حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ “Tidaklah Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam diberi pilihan di antara dua perkara melainkan beliau akan memilih yang paling mudah di antara keduanya selama hal itu bukan suatu dosa. Namun jika perkara itu mengandung dosa maka beliau adalah orang yang paling jauh darinya. Demi Allah, beliau tidak pernah membalas dendam untuk dirinya sendiri atas gangguan yang ditujukan kepada beliau sama sekali, kecuali jika kehormatan Allah dilanggar maka beliau akan membalas karena Allah.” (HR. Al-Bukhari).  Keseimbangan di sini diterapkan bahwa kasih sayang bukan berarti mengabaikan kebenaran, dan ketegasan bukan berarti kekerasan hati. Keempat: Keseimbangan dalam menyikapi kesalahan, antara kelembutan dan pemberian arahan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam tidak pernah menyikapi kesalahan orang lain dengan celaan yang meruntuhkan mental, tapi dengan pengajaran yang tenang. Perhatikanlah kisah orang Arab Badui yang kencing di dalam Masjid. Para sahabat lalu berdiri dan memarahinya, tapi Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: دَعُوهُ وَأَهْرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ أَوْ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ “Biarkanlah dia dan siramkanlah di atas air kencingnya seember air —atau segayung air— karena sesungguhnya kalian diutus untuk mempermudah dan tidak diutus untuk mempersulit.” (HR. Al-Bukhari). Pendidikan yang seimbang tidak dimulai dengan hukuman, tapi dengan pemberian pemahaman, pelurusan kesalahan, dan menjaga kehormatan orang yang salah. Kelima: Keseimbangan dalam manajemen perasaan antara sedih tanpa putus asa dan senang tanpa lalai Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menangis ketika putra beliau bernama Ibrahim wafat. Dan beliau bersabda: إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ وَلَا نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا “Sesungguhnya mata menangis dan hati bersedih, namun kami tidak mengucapkan sesuatu kecuali apa yang diridhai oleh Tuhan kami.” (HR. Al-Bukhari). Keseimbangan di sini tertuang dalam perasaan yang jujur tapi tetap berbingkai iman, tidak melanggar batas keridhaan. Agama Islam tidak mematikan perasaan, tapi mengarahkan dan meluruskannya. Keenam: Keseimbangan dalam rumah tangga, antara rasa cinta, keadilan, dan tanggung jawab Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah sosok yang penyayang dan toleran di rumahnya, beliau membantu keluarga dan ikut mengerjakan tugas rumah mereka. Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah ditanya: “Apa yang dulu dikerjakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam di rumah?” Ia menjawab: “Beliau mengerjakan tugas rumah keluarganya.” (HR. Al-Bukhari). Beliau bersikap adil terhadap istri-istri beliau dalam nafkah dan tempat menginap, dan memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila hatinya lebih condong kepada sebagian istri beliau. Keseimbangan dalam rumah tangga bukanlah sekedar khutbah yang disampaikan, tapi menjadi aksi-aksi kecil setiap hari yang membentuk ketenangan, kasih sayang, dan rasa cinta. Ketujuh: Keseimbangan dalam memimpin, antara keberanian tanpa sikap ceroboh dan perencanaan tanpa sikap pengecut Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam merupakan sosok yang paling pemberani, tapi beliau bukan orang yang ceroboh, beliau mengombinasikan antara keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menempuh ikhtiar. Cermatilah kisah hijrah beliau dari Makkah ke Madinah, beliau merencanakannya secara detail, dengan memilih teman perjalanan, menyiapkan dua hewan tunggangan, membuat jalan pengecoh, singgah di gua, dan meminta bantuan penunjuk jalan yang berpengalaman. Bersamaan dengan itu, hati beliau tenang dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bersabda kepada Abu Bakar: “Janganlah sedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40).  Keseimbangan adalah kombinasi antara tawakal dan perencanaan, tanpa mengabaikan salah satunya. Wahai pemuda yang diberkahi! Keseimbangan dalam hidup Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bukan sekedar teori yang digaungkan, tapi metode hidup, ibadah tanpa berlebih-lebihan, kasih sayang tanpa sikap lemah, ketegasan tanpa sikap kasar, tetap membina perasaan tanpa mengabaikannya, kepemimpinan tanpa keraguan. Wahai orang yang mencari keseimbangan hidup, jadikanlah Nabimu Shalallahu Alaihi Wassalam sebagai contoh praktis dan teladan yang diikuti pada zaman yang suara-suara saling bersahutan dan teori-teori terus bermunculan. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1001/181813/التوازن-في-حياة-الرسول-صلى-الله-عليه-وسلم/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 54 times, 2 visit(s) today Post Views: 61 QRIS donasi Yufid
Oleh: Adnan bin Salman ad-Duraiwisy Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam merupakan figur teladan teragung sepanjang sejarah soal keseimbangan hidup. Beliau merupakan hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa sikap berlebihan, pemimpin tanpa kekerasan, manusia yang tidak lemah, dan pendidik yang tidak memaksakan. Siapa yang mencermati kisah hidup beliau pasti akan mendapatkan bahwa keseimbangan bukan sekedar jargon atau ucapan yang digaungkan, tapi merupakan akhlak kenabian yang begitu mendalam. Oleh sebab itu, terdapat perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mencontoh dan menjadikan beliau teladan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21) Orang yang membaca sejarah hidup Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam pasti akan mendapati fenomena keseimbangan pada pribadi beliau dalam berbagai sisinya, di antaranya: Pertama: Keseimbangan antara ibadah dan memakmurkan hidup Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah manusia paling agung dalam ibadah. Kendati demikian, beliau tidak menjadikan agama sebagai beban berat atau kesulitan yang berkelanjutan, tapi penuh dengan rahmat dan kemudahan. Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ هَذَا الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَيَسَّرُوا “Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama melainkan ia akan dikalahkannya, maka tempuhlah jalan yang lurus, berusahalah mendekat pada kesempurnaan, berilah kabar gembira, dan permudahlah.” (HR. Al-Bukhari). Ketika datang tiga orang yang menanyakan ibadah beliau, mereka menganggap ibadah beliau sedikit, sehingga salah seorang dari mereka berujar: “Aku akan berpuasa terus tanpa berbuka!” Yang lain berkata: “Aku akan salat malam terus tanpa tidur!” Dan yang ketiga berkata: “Aku tidak akan menikahi wanita!” Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي “Adapun aku —demi Allah— adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan yang paling bertakwa kepada-Nya, namun aku berpuasa dan aku juga berbuka, aku salat dan aku juga tidur, serta aku pun menikahi wanita, maka barang siapa yang membenci sunnahku maka ia bukan bagian dariku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Kedua: Seimbang antara menunaikan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, hak diri sendiri, dan hak orang lain Perhatikanlah kisah Salman Al-Farisi dan Abu Ad-Darda Radhiyallahu ‘anhuma. Ketika Salman melihat Abu Ad-Darda memperbanyak ibadah hingga mengabaikan hak dirinya dan istrinya, ia berkata kepadanya: “Sungguh dirimu punya hak yang harus engkau tunaikan, Tuhanmu punya hak yang harus engkau tunaikan, tamumu punya hak yang harus engkau tunaikan, dan keluargamu punya hak yang harus engkau tunaikan, maka tunaikanlah hak kepada setiap orang yang berhak menerimanya.”  Kemudian mereka berdua datang kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dan menceritakan kejadian itu kepada beliau. Beliau lalu bersabda: “Benar yang dikatakan Salman!” (HR. Al-Bukhari). Keseimbangan di sini terwujud dengan membagi setiap hak dengan adil, tanpa condong kepada salah satu pihak dan mengabaikan pihak yang lain. Ketiga: Keseimbangan antara kasih sayang dan ketegasan Dulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam merupakan manusia yang paling pengasih. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang beliau:  فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ “Maka berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka.” (QS. Ali Imran: 159). Kendati demikian, beliau tetap teguh di atas kebenaran, tidak melepas prinsip-prinsip beliau, dan tegas ketika ada hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dilanggar. Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata: مَا خُيِّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلَّا اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَأْثَمْ فَإِذَا كَانَ الْإِثْمُ كَانَ أَبْعَدَهُمَا مِنْهُ وَاللَّهِ مَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ فِي شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ قَطُّ حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ “Tidaklah Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam diberi pilihan di antara dua perkara melainkan beliau akan memilih yang paling mudah di antara keduanya selama hal itu bukan suatu dosa. Namun jika perkara itu mengandung dosa maka beliau adalah orang yang paling jauh darinya. Demi Allah, beliau tidak pernah membalas dendam untuk dirinya sendiri atas gangguan yang ditujukan kepada beliau sama sekali, kecuali jika kehormatan Allah dilanggar maka beliau akan membalas karena Allah.” (HR. Al-Bukhari).  Keseimbangan di sini diterapkan bahwa kasih sayang bukan berarti mengabaikan kebenaran, dan ketegasan bukan berarti kekerasan hati. Keempat: Keseimbangan dalam menyikapi kesalahan, antara kelembutan dan pemberian arahan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam tidak pernah menyikapi kesalahan orang lain dengan celaan yang meruntuhkan mental, tapi dengan pengajaran yang tenang. Perhatikanlah kisah orang Arab Badui yang kencing di dalam Masjid. Para sahabat lalu berdiri dan memarahinya, tapi Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: دَعُوهُ وَأَهْرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ أَوْ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ “Biarkanlah dia dan siramkanlah di atas air kencingnya seember air —atau segayung air— karena sesungguhnya kalian diutus untuk mempermudah dan tidak diutus untuk mempersulit.” (HR. Al-Bukhari). Pendidikan yang seimbang tidak dimulai dengan hukuman, tapi dengan pemberian pemahaman, pelurusan kesalahan, dan menjaga kehormatan orang yang salah. Kelima: Keseimbangan dalam manajemen perasaan antara sedih tanpa putus asa dan senang tanpa lalai Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menangis ketika putra beliau bernama Ibrahim wafat. Dan beliau bersabda: إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ وَلَا نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا “Sesungguhnya mata menangis dan hati bersedih, namun kami tidak mengucapkan sesuatu kecuali apa yang diridhai oleh Tuhan kami.” (HR. Al-Bukhari). Keseimbangan di sini tertuang dalam perasaan yang jujur tapi tetap berbingkai iman, tidak melanggar batas keridhaan. Agama Islam tidak mematikan perasaan, tapi mengarahkan dan meluruskannya. Keenam: Keseimbangan dalam rumah tangga, antara rasa cinta, keadilan, dan tanggung jawab Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah sosok yang penyayang dan toleran di rumahnya, beliau membantu keluarga dan ikut mengerjakan tugas rumah mereka. Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah ditanya: “Apa yang dulu dikerjakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam di rumah?” Ia menjawab: “Beliau mengerjakan tugas rumah keluarganya.” (HR. Al-Bukhari). Beliau bersikap adil terhadap istri-istri beliau dalam nafkah dan tempat menginap, dan memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila hatinya lebih condong kepada sebagian istri beliau. Keseimbangan dalam rumah tangga bukanlah sekedar khutbah yang disampaikan, tapi menjadi aksi-aksi kecil setiap hari yang membentuk ketenangan, kasih sayang, dan rasa cinta. Ketujuh: Keseimbangan dalam memimpin, antara keberanian tanpa sikap ceroboh dan perencanaan tanpa sikap pengecut Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam merupakan sosok yang paling pemberani, tapi beliau bukan orang yang ceroboh, beliau mengombinasikan antara keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menempuh ikhtiar. Cermatilah kisah hijrah beliau dari Makkah ke Madinah, beliau merencanakannya secara detail, dengan memilih teman perjalanan, menyiapkan dua hewan tunggangan, membuat jalan pengecoh, singgah di gua, dan meminta bantuan penunjuk jalan yang berpengalaman. Bersamaan dengan itu, hati beliau tenang dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bersabda kepada Abu Bakar: “Janganlah sedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40).  Keseimbangan adalah kombinasi antara tawakal dan perencanaan, tanpa mengabaikan salah satunya. Wahai pemuda yang diberkahi! Keseimbangan dalam hidup Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bukan sekedar teori yang digaungkan, tapi metode hidup, ibadah tanpa berlebih-lebihan, kasih sayang tanpa sikap lemah, ketegasan tanpa sikap kasar, tetap membina perasaan tanpa mengabaikannya, kepemimpinan tanpa keraguan. Wahai orang yang mencari keseimbangan hidup, jadikanlah Nabimu Shalallahu Alaihi Wassalam sebagai contoh praktis dan teladan yang diikuti pada zaman yang suara-suara saling bersahutan dan teori-teori terus bermunculan. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1001/181813/التوازن-في-حياة-الرسول-صلى-الله-عليه-وسلم/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 54 times, 2 visit(s) today Post Views: 61 QRIS donasi Yufid


Oleh: Adnan bin Salman ad-Duraiwisy Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam merupakan figur teladan teragung sepanjang sejarah soal keseimbangan hidup. Beliau merupakan hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa sikap berlebihan, pemimpin tanpa kekerasan, manusia yang tidak lemah, dan pendidik yang tidak memaksakan. Siapa yang mencermati kisah hidup beliau pasti akan mendapatkan bahwa keseimbangan bukan sekedar jargon atau ucapan yang digaungkan, tapi merupakan akhlak kenabian yang begitu mendalam. Oleh sebab itu, terdapat perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mencontoh dan menjadikan beliau teladan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21) Orang yang membaca sejarah hidup Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam pasti akan mendapati fenomena keseimbangan pada pribadi beliau dalam berbagai sisinya, di antaranya: Pertama: Keseimbangan antara ibadah dan memakmurkan hidup Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah manusia paling agung dalam ibadah. Kendati demikian, beliau tidak menjadikan agama sebagai beban berat atau kesulitan yang berkelanjutan, tapi penuh dengan rahmat dan kemudahan. Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ هَذَا الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَيَسَّرُوا “Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama melainkan ia akan dikalahkannya, maka tempuhlah jalan yang lurus, berusahalah mendekat pada kesempurnaan, berilah kabar gembira, dan permudahlah.” (HR. Al-Bukhari). Ketika datang tiga orang yang menanyakan ibadah beliau, mereka menganggap ibadah beliau sedikit, sehingga salah seorang dari mereka berujar: “Aku akan berpuasa terus tanpa berbuka!” Yang lain berkata: “Aku akan salat malam terus tanpa tidur!” Dan yang ketiga berkata: “Aku tidak akan menikahi wanita!” Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي “Adapun aku —demi Allah— adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan yang paling bertakwa kepada-Nya, namun aku berpuasa dan aku juga berbuka, aku salat dan aku juga tidur, serta aku pun menikahi wanita, maka barang siapa yang membenci sunnahku maka ia bukan bagian dariku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Kedua: Seimbang antara menunaikan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, hak diri sendiri, dan hak orang lain Perhatikanlah kisah Salman Al-Farisi dan Abu Ad-Darda Radhiyallahu ‘anhuma. Ketika Salman melihat Abu Ad-Darda memperbanyak ibadah hingga mengabaikan hak dirinya dan istrinya, ia berkata kepadanya: “Sungguh dirimu punya hak yang harus engkau tunaikan, Tuhanmu punya hak yang harus engkau tunaikan, tamumu punya hak yang harus engkau tunaikan, dan keluargamu punya hak yang harus engkau tunaikan, maka tunaikanlah hak kepada setiap orang yang berhak menerimanya.”  Kemudian mereka berdua datang kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dan menceritakan kejadian itu kepada beliau. Beliau lalu bersabda: “Benar yang dikatakan Salman!” (HR. Al-Bukhari). Keseimbangan di sini terwujud dengan membagi setiap hak dengan adil, tanpa condong kepada salah satu pihak dan mengabaikan pihak yang lain. Ketiga: Keseimbangan antara kasih sayang dan ketegasan Dulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam merupakan manusia yang paling pengasih. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang beliau:  فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ “Maka berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka.” (QS. Ali Imran: 159). Kendati demikian, beliau tetap teguh di atas kebenaran, tidak melepas prinsip-prinsip beliau, dan tegas ketika ada hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dilanggar. Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata: مَا خُيِّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلَّا اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَأْثَمْ فَإِذَا كَانَ الْإِثْمُ كَانَ أَبْعَدَهُمَا مِنْهُ وَاللَّهِ مَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ فِي شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ قَطُّ حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ “Tidaklah Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam diberi pilihan di antara dua perkara melainkan beliau akan memilih yang paling mudah di antara keduanya selama hal itu bukan suatu dosa. Namun jika perkara itu mengandung dosa maka beliau adalah orang yang paling jauh darinya. Demi Allah, beliau tidak pernah membalas dendam untuk dirinya sendiri atas gangguan yang ditujukan kepada beliau sama sekali, kecuali jika kehormatan Allah dilanggar maka beliau akan membalas karena Allah.” (HR. Al-Bukhari).  Keseimbangan di sini diterapkan bahwa kasih sayang bukan berarti mengabaikan kebenaran, dan ketegasan bukan berarti kekerasan hati. Keempat: Keseimbangan dalam menyikapi kesalahan, antara kelembutan dan pemberian arahan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam tidak pernah menyikapi kesalahan orang lain dengan celaan yang meruntuhkan mental, tapi dengan pengajaran yang tenang. Perhatikanlah kisah orang Arab Badui yang kencing di dalam Masjid. Para sahabat lalu berdiri dan memarahinya, tapi Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: دَعُوهُ وَأَهْرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ أَوْ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ “Biarkanlah dia dan siramkanlah di atas air kencingnya seember air —atau segayung air— karena sesungguhnya kalian diutus untuk mempermudah dan tidak diutus untuk mempersulit.” (HR. Al-Bukhari). Pendidikan yang seimbang tidak dimulai dengan hukuman, tapi dengan pemberian pemahaman, pelurusan kesalahan, dan menjaga kehormatan orang yang salah. Kelima: Keseimbangan dalam manajemen perasaan antara sedih tanpa putus asa dan senang tanpa lalai Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menangis ketika putra beliau bernama Ibrahim wafat. Dan beliau bersabda: إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ وَلَا نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا “Sesungguhnya mata menangis dan hati bersedih, namun kami tidak mengucapkan sesuatu kecuali apa yang diridhai oleh Tuhan kami.” (HR. Al-Bukhari). Keseimbangan di sini tertuang dalam perasaan yang jujur tapi tetap berbingkai iman, tidak melanggar batas keridhaan. Agama Islam tidak mematikan perasaan, tapi mengarahkan dan meluruskannya. Keenam: Keseimbangan dalam rumah tangga, antara rasa cinta, keadilan, dan tanggung jawab Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah sosok yang penyayang dan toleran di rumahnya, beliau membantu keluarga dan ikut mengerjakan tugas rumah mereka. Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah ditanya: “Apa yang dulu dikerjakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam di rumah?” Ia menjawab: “Beliau mengerjakan tugas rumah keluarganya.” (HR. Al-Bukhari). Beliau bersikap adil terhadap istri-istri beliau dalam nafkah dan tempat menginap, dan memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila hatinya lebih condong kepada sebagian istri beliau. Keseimbangan dalam rumah tangga bukanlah sekedar khutbah yang disampaikan, tapi menjadi aksi-aksi kecil setiap hari yang membentuk ketenangan, kasih sayang, dan rasa cinta. Ketujuh: Keseimbangan dalam memimpin, antara keberanian tanpa sikap ceroboh dan perencanaan tanpa sikap pengecut Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam merupakan sosok yang paling pemberani, tapi beliau bukan orang yang ceroboh, beliau mengombinasikan antara keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menempuh ikhtiar. Cermatilah kisah hijrah beliau dari Makkah ke Madinah, beliau merencanakannya secara detail, dengan memilih teman perjalanan, menyiapkan dua hewan tunggangan, membuat jalan pengecoh, singgah di gua, dan meminta bantuan penunjuk jalan yang berpengalaman. Bersamaan dengan itu, hati beliau tenang dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bersabda kepada Abu Bakar: “Janganlah sedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40).  Keseimbangan adalah kombinasi antara tawakal dan perencanaan, tanpa mengabaikan salah satunya. Wahai pemuda yang diberkahi! Keseimbangan dalam hidup Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bukan sekedar teori yang digaungkan, tapi metode hidup, ibadah tanpa berlebih-lebihan, kasih sayang tanpa sikap lemah, ketegasan tanpa sikap kasar, tetap membina perasaan tanpa mengabaikannya, kepemimpinan tanpa keraguan. Wahai orang yang mencari keseimbangan hidup, jadikanlah Nabimu Shalallahu Alaihi Wassalam sebagai contoh praktis dan teladan yang diikuti pada zaman yang suara-suara saling bersahutan dan teori-teori terus bermunculan. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1001/181813/التوازن-في-حياة-الرسول-صلى-الله-عليه-وسلم/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 54 times, 2 visit(s) today Post Views: 61 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Kenapa Amalmu Sulit Bertahan? Rahasia Istiqamah yang Sering Dilupakan

Amal yang terus-menerus dan berkesinambungan lebih baik, lebih dicintai, dan lebih utama, daripada amal yang pelakunya begitu bersungguh-sungguh melakukannya hingga menyambung malam dengan siang, tetapi itu hanya dilakukan sehari, dua hari, atau tiga hari saja dalam setahun. Wahai kaum muslimin, bukan seperti ini cara meraih ketaatan. Bukan seperti ini pula cara meraih karunia Allah. Karunia dan rahmat Allah ‘Azza wa Jalla diraih dengan istiqamah dalam amal saleh. Inilah sunah Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wahai hamba Allah, bacalah Al-Qur’an—baik engkau laki-laki maupun perempuan. Tetapkanlah untuk dirimu bagian dari Kitabullah, walaupun hanya satu hizib, atau bahkan seperempat hizib setiap hari. Namun, itu terus dilakukan sepanjang tahun, tanpa terputus. Bukan hanya di akhir pekan atau pertengahannya saja, tidak hanya saat sehat atau ketika sakit, tidak pula hanya ketika safar atau saat mukim. Jumlah yang sedikit ini, yang hanya beberapa halaman saja, dengan wirid harian dari Kitabullah yang terus dijaga, itu lebih baik daripada orang yang meninggalkan Al-Qur’an sepanjang tahun, lalu ketika Ramadan tiba, ia mengkhatamkannya sepuluh kali. Ini bukanlah makna berlomba-lomba dalam amal saleh. Benar, musim-musim kebaikan dan hari-hari yang mulia, di dalamnya seorang muslim hendaknya bersungguh-sungguh. Namun, kesungguhan itu dibangun di atas fondasi terlebih dahulu, yaitu amal saleh yang kontinu, walaupun sedikit. Adapun bersungguh-sungguh dalam arti berlomba, bersegera, dan saling berpacu dalam kebaikan, lalu setelah itu terputus—atau sebelumnya memang sudah sering terputus—maka ini tidak sesuai dengan tuntunan yang benar. Ini bukanlah keadaan seorang hamba yang ingin termasuk golongan orang-orang terdepan.Orang yang terdepan adalah yang terus banyak melangkah menuju Allah, yang terus melanjutkan perlombaan di jalan yang panjang, menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Demikian pula dalam ibadah puasa. Orang yang berpuasa sehari setiap pekan atau tiga hari setiap bulan saja, lalu ia istiqamah melakukannya dan menjadikannya sebagai amal saleh yang tetap, itu lebih baik daripada orang yang meninggalkan puasa sepanjang tahun, lalu ketika datang hari-hari tertentu, ia baru bersemangat, bersungguh-sungguh dan memperbanyak berpuasa, lalu setelah itu terhenti total. Demikian pula dalam sedekah. Demikian pula dalam salat. Demikian pula dalam seluruh amal saleh. Amal saleh yang paling dicintai Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit. Jangan terlalu terpaku pada amal yang engkau lakukan, apakah sedikit atau banyak. Namun, raihlah amal saleh yang terus-menerus, yang Anda catatkan dalam lembaran catatan amal saleh Anda. Sekarang, tanyakanlah kepada dirimu satu pertanyaan. Periksalah catatan amal Anda, wahai hamba Allah, dan lihatlah dengan jujur! Apakah Anda dapati amal saleh yang telah Anda tetapkan untuk diri Anda, tanpa Anda tinggalkan siang dan malam? Carilah! Bisa jadi itu berupa zikir, wirid, bacaan Al-Qur’an, atau salat. Carilah amal saleh yang engkau tetapkan untuk dirimu secara terus-menerus, sehingga ketika lembaran amal dibuka dan disebarkan kepada para hamba, dan engkau menerima catatan amalmu dengan tangan kanan, engkau dapati amal saleh itu bagaikan cahaya yang berkilauan, yang menghiasi setiap lembarnya. Ternyata amal itu terus ada tanpa terputus. Inilah amal yang paling dicintai Allah. ===== الْمُسْتَمِرُّ الدَّائِمُ خَيْرٌ وَأَحَبُّ وَأَفْضَلُ مِنْ عَمَلٍ يَجْتَهِدُ فِيهِ صَاحِبُهُ يَصِلُ فِيهِ اللَّيْلَ بِالنَّهَارِ، لَكِنْ يَكُونُ يَوْمًا فِي الْعَامِ أَوْ يَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةً مَا هَكَذَا تُؤْتَى الطَّاعَاتُ أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ وَلَا هَكَذَا يُنَالُ فَضْلُ اللهِ يُنَالُ فَضْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَرَحْمَتُهُ بِالدَّيْمُومَةِ عَلَى الْعَمَلِ الصَّالِحِ وَهَذِهِ هِيَ سُنَّةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَأْ مِنَ الْقُرْآنِ عَبْدَ اللهِ، وَأَنْتِ أَمَةَ اللهِ اجْعَلْ لَكَ وَلَكِ نَصِيبًا مِنْ كِتَابِ اللهِ، وَلَوْ حِزْبًا وَلَوْ رُبعَ حِزْبٍ فِي الْيَوْمِ لَكِنَّهُ يَسْتَمِرُّ طِيلَةَ الْعَامِ، لَا يَنْقَطِعُ لَا فِي آخِرِ الْأُسْبُوعِ وَلَا فِي وَسطِهِ لَا فِي أَيَّامِ الصِّحَّةِ وَلَا فِي أَيَّامِ الْمَرَضِ لَا فِي أَيَّامِ السَّفَرِ وَلَا فِي أَيَّامِ الْحَضَرِ هَذَا الْمِقْدَارُ الْيَسِيرُ الَّذِي هُوَ صَفَحَاتٌ مَعْدُودَاتٌ بِوِرْدٍ دَائِمٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ خَيْرٌ مِنْ ذَاكَ الَّذِي يَهْجُرُ الْقُرْآنَ طِيلَةَ عَامٍ ثُمَّ إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ خَتَمَهُ عَشْرَ مَرَّاتٍ هَذَا لَيْسَ هُوَ الِاسْتِبَاقُ بِالصَّالِحَاتِ نَعَمْ، مَوَاسِمُ الْخَيْرَاتِ وَالْأَيَّامُ الْفَاضِلَاتُ يَجْتَهِدُ فِيهَا الْمُسْلِمُ لَكِنْ يَجْتَهِدُ بَعْدَ أَنْ يَكُونَ أَصْلًا عَلَى عَمَلٍ صَالِحٍ مُسْتَمِرٍّ وَإِنْ قَلِيلٌ أَمَّا الِاجْتِهَادُ بِمَعْنَى الْمُسَابَقَةِ وَالتَّشْمِيرِ وَالْمُنَافَسَةِ ثُمَّ يَتْلُوهُ انْقِطَاعٌ أَوْ يَسْبِقُهُ انْقِطَاعٌ هَذَا مُخَالِفٌ وَمَا هَذَا شَأْنُ عَبْدٍ أَرَادَ أَنْ يَكُونَ مَعَ السَّابِقِينَ السَّابِقُ كَثِيرُ السَّيْرِ إِلَى اللهِ مُسْتَمِرُّ السِّبَاقِ فِي الطَّرِيقِ الطَّوِيلِ نَحْوَ جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي الصِّيَامِ مَنْ يَصُومُ يَوْمًا فِي الْأُسْبُوعِ أَوْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فِي الشَّهْرِ فَحَسْبُ وَيَسْتَمِرُّ عَلَى ذَلِكَ وَيُثْبِتُُهُ عَمَلًا دَائِمًا صَالِحًا لَهُ خَيْرٌ مِنْ ذَاكَ الَّذِي يَهْجُرُ الصِّيَامَ طِيلَةَ الْعَامِ ثُمَّ إِذَا أَقْبَلَتْ أَيَّامٌ مَعْدُودَاتٌ نَشِطَ فِيهَا وَاجْتَهَدَ وَأَكْثَرَ الصِّيَامَ ثُمَّ انْقَطَعَ عَنْهُ عَلَى الدَّوَامِ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي الصَّدَقَةِ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي الصَّلَاةِ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي كُلِّ عَمَلٍ صَالِحٍ أَحَبُّ الْعَمَلِ الصَّالِحِ إِلَى اللهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ لَا تَلْتَفِتْ إِلَى مَا عِنْدَكَ مِنْ عَمَلٍ أَنْ يَكُونَ قَلِيلًا أَوْ كَثِيرًا لَكِنِ اظْفَرْ بِعَمَلٍ مُسْتَمِرٍّ صَالِحٍ تُسَجِّلُهُ فِي صَفَحَاتِ سِجِلَّاتِكَ وَالْآنَ اسْأَلْ نَفْسَكَ السُّؤَالَ فَتِّشْ فِي صَحَائِفِكَ عَبْدَ اللهِ، وَانْظُرْ حَقِيقَةً هَلْ تَجِدُ عَمَلًا صَالِحًا قَدْ أَثْبَتَّهُ لِنَفْسِكَ لَا تَتْرُكُهُ كُلَّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ؟ فَتِّشْ، أَنْ يَكُونَ ذِكْرًا، وِرْدًا، قُرْآنًا، صَلَاةً فَتِّشْ عَنْ عَمَلٍ صَالِحٍ أَثْبَتَّهُ لِنَفْسِكَ دَائِمًا بِحَيْثُ إِذَا كُشِفَتِ الصَّحَائِفُ وَنُشِرَتْ عَلَى الْعِبَادِ وَاسْتَلَمْتَ كِتَابَكَ بِيَمِينِكَ، وَجَدْتَ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ كَالنُّورِ الْمُتَلَأْلِئِ الَّذِي لَا تَخْلُو مِنْهُ صَفْحَةٌ مِنَ الصَّفَحَاتِ وَإِذَا بِهِ مُسْتَمِرٌّ عَلَى الدَّوَامِ هَذَا أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللهِ

Kenapa Amalmu Sulit Bertahan? Rahasia Istiqamah yang Sering Dilupakan

Amal yang terus-menerus dan berkesinambungan lebih baik, lebih dicintai, dan lebih utama, daripada amal yang pelakunya begitu bersungguh-sungguh melakukannya hingga menyambung malam dengan siang, tetapi itu hanya dilakukan sehari, dua hari, atau tiga hari saja dalam setahun. Wahai kaum muslimin, bukan seperti ini cara meraih ketaatan. Bukan seperti ini pula cara meraih karunia Allah. Karunia dan rahmat Allah ‘Azza wa Jalla diraih dengan istiqamah dalam amal saleh. Inilah sunah Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wahai hamba Allah, bacalah Al-Qur’an—baik engkau laki-laki maupun perempuan. Tetapkanlah untuk dirimu bagian dari Kitabullah, walaupun hanya satu hizib, atau bahkan seperempat hizib setiap hari. Namun, itu terus dilakukan sepanjang tahun, tanpa terputus. Bukan hanya di akhir pekan atau pertengahannya saja, tidak hanya saat sehat atau ketika sakit, tidak pula hanya ketika safar atau saat mukim. Jumlah yang sedikit ini, yang hanya beberapa halaman saja, dengan wirid harian dari Kitabullah yang terus dijaga, itu lebih baik daripada orang yang meninggalkan Al-Qur’an sepanjang tahun, lalu ketika Ramadan tiba, ia mengkhatamkannya sepuluh kali. Ini bukanlah makna berlomba-lomba dalam amal saleh. Benar, musim-musim kebaikan dan hari-hari yang mulia, di dalamnya seorang muslim hendaknya bersungguh-sungguh. Namun, kesungguhan itu dibangun di atas fondasi terlebih dahulu, yaitu amal saleh yang kontinu, walaupun sedikit. Adapun bersungguh-sungguh dalam arti berlomba, bersegera, dan saling berpacu dalam kebaikan, lalu setelah itu terputus—atau sebelumnya memang sudah sering terputus—maka ini tidak sesuai dengan tuntunan yang benar. Ini bukanlah keadaan seorang hamba yang ingin termasuk golongan orang-orang terdepan.Orang yang terdepan adalah yang terus banyak melangkah menuju Allah, yang terus melanjutkan perlombaan di jalan yang panjang, menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Demikian pula dalam ibadah puasa. Orang yang berpuasa sehari setiap pekan atau tiga hari setiap bulan saja, lalu ia istiqamah melakukannya dan menjadikannya sebagai amal saleh yang tetap, itu lebih baik daripada orang yang meninggalkan puasa sepanjang tahun, lalu ketika datang hari-hari tertentu, ia baru bersemangat, bersungguh-sungguh dan memperbanyak berpuasa, lalu setelah itu terhenti total. Demikian pula dalam sedekah. Demikian pula dalam salat. Demikian pula dalam seluruh amal saleh. Amal saleh yang paling dicintai Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit. Jangan terlalu terpaku pada amal yang engkau lakukan, apakah sedikit atau banyak. Namun, raihlah amal saleh yang terus-menerus, yang Anda catatkan dalam lembaran catatan amal saleh Anda. Sekarang, tanyakanlah kepada dirimu satu pertanyaan. Periksalah catatan amal Anda, wahai hamba Allah, dan lihatlah dengan jujur! Apakah Anda dapati amal saleh yang telah Anda tetapkan untuk diri Anda, tanpa Anda tinggalkan siang dan malam? Carilah! Bisa jadi itu berupa zikir, wirid, bacaan Al-Qur’an, atau salat. Carilah amal saleh yang engkau tetapkan untuk dirimu secara terus-menerus, sehingga ketika lembaran amal dibuka dan disebarkan kepada para hamba, dan engkau menerima catatan amalmu dengan tangan kanan, engkau dapati amal saleh itu bagaikan cahaya yang berkilauan, yang menghiasi setiap lembarnya. Ternyata amal itu terus ada tanpa terputus. Inilah amal yang paling dicintai Allah. ===== الْمُسْتَمِرُّ الدَّائِمُ خَيْرٌ وَأَحَبُّ وَأَفْضَلُ مِنْ عَمَلٍ يَجْتَهِدُ فِيهِ صَاحِبُهُ يَصِلُ فِيهِ اللَّيْلَ بِالنَّهَارِ، لَكِنْ يَكُونُ يَوْمًا فِي الْعَامِ أَوْ يَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةً مَا هَكَذَا تُؤْتَى الطَّاعَاتُ أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ وَلَا هَكَذَا يُنَالُ فَضْلُ اللهِ يُنَالُ فَضْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَرَحْمَتُهُ بِالدَّيْمُومَةِ عَلَى الْعَمَلِ الصَّالِحِ وَهَذِهِ هِيَ سُنَّةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَأْ مِنَ الْقُرْآنِ عَبْدَ اللهِ، وَأَنْتِ أَمَةَ اللهِ اجْعَلْ لَكَ وَلَكِ نَصِيبًا مِنْ كِتَابِ اللهِ، وَلَوْ حِزْبًا وَلَوْ رُبعَ حِزْبٍ فِي الْيَوْمِ لَكِنَّهُ يَسْتَمِرُّ طِيلَةَ الْعَامِ، لَا يَنْقَطِعُ لَا فِي آخِرِ الْأُسْبُوعِ وَلَا فِي وَسطِهِ لَا فِي أَيَّامِ الصِّحَّةِ وَلَا فِي أَيَّامِ الْمَرَضِ لَا فِي أَيَّامِ السَّفَرِ وَلَا فِي أَيَّامِ الْحَضَرِ هَذَا الْمِقْدَارُ الْيَسِيرُ الَّذِي هُوَ صَفَحَاتٌ مَعْدُودَاتٌ بِوِرْدٍ دَائِمٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ خَيْرٌ مِنْ ذَاكَ الَّذِي يَهْجُرُ الْقُرْآنَ طِيلَةَ عَامٍ ثُمَّ إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ خَتَمَهُ عَشْرَ مَرَّاتٍ هَذَا لَيْسَ هُوَ الِاسْتِبَاقُ بِالصَّالِحَاتِ نَعَمْ، مَوَاسِمُ الْخَيْرَاتِ وَالْأَيَّامُ الْفَاضِلَاتُ يَجْتَهِدُ فِيهَا الْمُسْلِمُ لَكِنْ يَجْتَهِدُ بَعْدَ أَنْ يَكُونَ أَصْلًا عَلَى عَمَلٍ صَالِحٍ مُسْتَمِرٍّ وَإِنْ قَلِيلٌ أَمَّا الِاجْتِهَادُ بِمَعْنَى الْمُسَابَقَةِ وَالتَّشْمِيرِ وَالْمُنَافَسَةِ ثُمَّ يَتْلُوهُ انْقِطَاعٌ أَوْ يَسْبِقُهُ انْقِطَاعٌ هَذَا مُخَالِفٌ وَمَا هَذَا شَأْنُ عَبْدٍ أَرَادَ أَنْ يَكُونَ مَعَ السَّابِقِينَ السَّابِقُ كَثِيرُ السَّيْرِ إِلَى اللهِ مُسْتَمِرُّ السِّبَاقِ فِي الطَّرِيقِ الطَّوِيلِ نَحْوَ جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي الصِّيَامِ مَنْ يَصُومُ يَوْمًا فِي الْأُسْبُوعِ أَوْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فِي الشَّهْرِ فَحَسْبُ وَيَسْتَمِرُّ عَلَى ذَلِكَ وَيُثْبِتُُهُ عَمَلًا دَائِمًا صَالِحًا لَهُ خَيْرٌ مِنْ ذَاكَ الَّذِي يَهْجُرُ الصِّيَامَ طِيلَةَ الْعَامِ ثُمَّ إِذَا أَقْبَلَتْ أَيَّامٌ مَعْدُودَاتٌ نَشِطَ فِيهَا وَاجْتَهَدَ وَأَكْثَرَ الصِّيَامَ ثُمَّ انْقَطَعَ عَنْهُ عَلَى الدَّوَامِ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي الصَّدَقَةِ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي الصَّلَاةِ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي كُلِّ عَمَلٍ صَالِحٍ أَحَبُّ الْعَمَلِ الصَّالِحِ إِلَى اللهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ لَا تَلْتَفِتْ إِلَى مَا عِنْدَكَ مِنْ عَمَلٍ أَنْ يَكُونَ قَلِيلًا أَوْ كَثِيرًا لَكِنِ اظْفَرْ بِعَمَلٍ مُسْتَمِرٍّ صَالِحٍ تُسَجِّلُهُ فِي صَفَحَاتِ سِجِلَّاتِكَ وَالْآنَ اسْأَلْ نَفْسَكَ السُّؤَالَ فَتِّشْ فِي صَحَائِفِكَ عَبْدَ اللهِ، وَانْظُرْ حَقِيقَةً هَلْ تَجِدُ عَمَلًا صَالِحًا قَدْ أَثْبَتَّهُ لِنَفْسِكَ لَا تَتْرُكُهُ كُلَّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ؟ فَتِّشْ، أَنْ يَكُونَ ذِكْرًا، وِرْدًا، قُرْآنًا، صَلَاةً فَتِّشْ عَنْ عَمَلٍ صَالِحٍ أَثْبَتَّهُ لِنَفْسِكَ دَائِمًا بِحَيْثُ إِذَا كُشِفَتِ الصَّحَائِفُ وَنُشِرَتْ عَلَى الْعِبَادِ وَاسْتَلَمْتَ كِتَابَكَ بِيَمِينِكَ، وَجَدْتَ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ كَالنُّورِ الْمُتَلَأْلِئِ الَّذِي لَا تَخْلُو مِنْهُ صَفْحَةٌ مِنَ الصَّفَحَاتِ وَإِذَا بِهِ مُسْتَمِرٌّ عَلَى الدَّوَامِ هَذَا أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللهِ
Amal yang terus-menerus dan berkesinambungan lebih baik, lebih dicintai, dan lebih utama, daripada amal yang pelakunya begitu bersungguh-sungguh melakukannya hingga menyambung malam dengan siang, tetapi itu hanya dilakukan sehari, dua hari, atau tiga hari saja dalam setahun. Wahai kaum muslimin, bukan seperti ini cara meraih ketaatan. Bukan seperti ini pula cara meraih karunia Allah. Karunia dan rahmat Allah ‘Azza wa Jalla diraih dengan istiqamah dalam amal saleh. Inilah sunah Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wahai hamba Allah, bacalah Al-Qur’an—baik engkau laki-laki maupun perempuan. Tetapkanlah untuk dirimu bagian dari Kitabullah, walaupun hanya satu hizib, atau bahkan seperempat hizib setiap hari. Namun, itu terus dilakukan sepanjang tahun, tanpa terputus. Bukan hanya di akhir pekan atau pertengahannya saja, tidak hanya saat sehat atau ketika sakit, tidak pula hanya ketika safar atau saat mukim. Jumlah yang sedikit ini, yang hanya beberapa halaman saja, dengan wirid harian dari Kitabullah yang terus dijaga, itu lebih baik daripada orang yang meninggalkan Al-Qur’an sepanjang tahun, lalu ketika Ramadan tiba, ia mengkhatamkannya sepuluh kali. Ini bukanlah makna berlomba-lomba dalam amal saleh. Benar, musim-musim kebaikan dan hari-hari yang mulia, di dalamnya seorang muslim hendaknya bersungguh-sungguh. Namun, kesungguhan itu dibangun di atas fondasi terlebih dahulu, yaitu amal saleh yang kontinu, walaupun sedikit. Adapun bersungguh-sungguh dalam arti berlomba, bersegera, dan saling berpacu dalam kebaikan, lalu setelah itu terputus—atau sebelumnya memang sudah sering terputus—maka ini tidak sesuai dengan tuntunan yang benar. Ini bukanlah keadaan seorang hamba yang ingin termasuk golongan orang-orang terdepan.Orang yang terdepan adalah yang terus banyak melangkah menuju Allah, yang terus melanjutkan perlombaan di jalan yang panjang, menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Demikian pula dalam ibadah puasa. Orang yang berpuasa sehari setiap pekan atau tiga hari setiap bulan saja, lalu ia istiqamah melakukannya dan menjadikannya sebagai amal saleh yang tetap, itu lebih baik daripada orang yang meninggalkan puasa sepanjang tahun, lalu ketika datang hari-hari tertentu, ia baru bersemangat, bersungguh-sungguh dan memperbanyak berpuasa, lalu setelah itu terhenti total. Demikian pula dalam sedekah. Demikian pula dalam salat. Demikian pula dalam seluruh amal saleh. Amal saleh yang paling dicintai Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit. Jangan terlalu terpaku pada amal yang engkau lakukan, apakah sedikit atau banyak. Namun, raihlah amal saleh yang terus-menerus, yang Anda catatkan dalam lembaran catatan amal saleh Anda. Sekarang, tanyakanlah kepada dirimu satu pertanyaan. Periksalah catatan amal Anda, wahai hamba Allah, dan lihatlah dengan jujur! Apakah Anda dapati amal saleh yang telah Anda tetapkan untuk diri Anda, tanpa Anda tinggalkan siang dan malam? Carilah! Bisa jadi itu berupa zikir, wirid, bacaan Al-Qur’an, atau salat. Carilah amal saleh yang engkau tetapkan untuk dirimu secara terus-menerus, sehingga ketika lembaran amal dibuka dan disebarkan kepada para hamba, dan engkau menerima catatan amalmu dengan tangan kanan, engkau dapati amal saleh itu bagaikan cahaya yang berkilauan, yang menghiasi setiap lembarnya. Ternyata amal itu terus ada tanpa terputus. Inilah amal yang paling dicintai Allah. ===== الْمُسْتَمِرُّ الدَّائِمُ خَيْرٌ وَأَحَبُّ وَأَفْضَلُ مِنْ عَمَلٍ يَجْتَهِدُ فِيهِ صَاحِبُهُ يَصِلُ فِيهِ اللَّيْلَ بِالنَّهَارِ، لَكِنْ يَكُونُ يَوْمًا فِي الْعَامِ أَوْ يَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةً مَا هَكَذَا تُؤْتَى الطَّاعَاتُ أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ وَلَا هَكَذَا يُنَالُ فَضْلُ اللهِ يُنَالُ فَضْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَرَحْمَتُهُ بِالدَّيْمُومَةِ عَلَى الْعَمَلِ الصَّالِحِ وَهَذِهِ هِيَ سُنَّةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَأْ مِنَ الْقُرْآنِ عَبْدَ اللهِ، وَأَنْتِ أَمَةَ اللهِ اجْعَلْ لَكَ وَلَكِ نَصِيبًا مِنْ كِتَابِ اللهِ، وَلَوْ حِزْبًا وَلَوْ رُبعَ حِزْبٍ فِي الْيَوْمِ لَكِنَّهُ يَسْتَمِرُّ طِيلَةَ الْعَامِ، لَا يَنْقَطِعُ لَا فِي آخِرِ الْأُسْبُوعِ وَلَا فِي وَسطِهِ لَا فِي أَيَّامِ الصِّحَّةِ وَلَا فِي أَيَّامِ الْمَرَضِ لَا فِي أَيَّامِ السَّفَرِ وَلَا فِي أَيَّامِ الْحَضَرِ هَذَا الْمِقْدَارُ الْيَسِيرُ الَّذِي هُوَ صَفَحَاتٌ مَعْدُودَاتٌ بِوِرْدٍ دَائِمٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ خَيْرٌ مِنْ ذَاكَ الَّذِي يَهْجُرُ الْقُرْآنَ طِيلَةَ عَامٍ ثُمَّ إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ خَتَمَهُ عَشْرَ مَرَّاتٍ هَذَا لَيْسَ هُوَ الِاسْتِبَاقُ بِالصَّالِحَاتِ نَعَمْ، مَوَاسِمُ الْخَيْرَاتِ وَالْأَيَّامُ الْفَاضِلَاتُ يَجْتَهِدُ فِيهَا الْمُسْلِمُ لَكِنْ يَجْتَهِدُ بَعْدَ أَنْ يَكُونَ أَصْلًا عَلَى عَمَلٍ صَالِحٍ مُسْتَمِرٍّ وَإِنْ قَلِيلٌ أَمَّا الِاجْتِهَادُ بِمَعْنَى الْمُسَابَقَةِ وَالتَّشْمِيرِ وَالْمُنَافَسَةِ ثُمَّ يَتْلُوهُ انْقِطَاعٌ أَوْ يَسْبِقُهُ انْقِطَاعٌ هَذَا مُخَالِفٌ وَمَا هَذَا شَأْنُ عَبْدٍ أَرَادَ أَنْ يَكُونَ مَعَ السَّابِقِينَ السَّابِقُ كَثِيرُ السَّيْرِ إِلَى اللهِ مُسْتَمِرُّ السِّبَاقِ فِي الطَّرِيقِ الطَّوِيلِ نَحْوَ جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي الصِّيَامِ مَنْ يَصُومُ يَوْمًا فِي الْأُسْبُوعِ أَوْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فِي الشَّهْرِ فَحَسْبُ وَيَسْتَمِرُّ عَلَى ذَلِكَ وَيُثْبِتُُهُ عَمَلًا دَائِمًا صَالِحًا لَهُ خَيْرٌ مِنْ ذَاكَ الَّذِي يَهْجُرُ الصِّيَامَ طِيلَةَ الْعَامِ ثُمَّ إِذَا أَقْبَلَتْ أَيَّامٌ مَعْدُودَاتٌ نَشِطَ فِيهَا وَاجْتَهَدَ وَأَكْثَرَ الصِّيَامَ ثُمَّ انْقَطَعَ عَنْهُ عَلَى الدَّوَامِ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي الصَّدَقَةِ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي الصَّلَاةِ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي كُلِّ عَمَلٍ صَالِحٍ أَحَبُّ الْعَمَلِ الصَّالِحِ إِلَى اللهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ لَا تَلْتَفِتْ إِلَى مَا عِنْدَكَ مِنْ عَمَلٍ أَنْ يَكُونَ قَلِيلًا أَوْ كَثِيرًا لَكِنِ اظْفَرْ بِعَمَلٍ مُسْتَمِرٍّ صَالِحٍ تُسَجِّلُهُ فِي صَفَحَاتِ سِجِلَّاتِكَ وَالْآنَ اسْأَلْ نَفْسَكَ السُّؤَالَ فَتِّشْ فِي صَحَائِفِكَ عَبْدَ اللهِ، وَانْظُرْ حَقِيقَةً هَلْ تَجِدُ عَمَلًا صَالِحًا قَدْ أَثْبَتَّهُ لِنَفْسِكَ لَا تَتْرُكُهُ كُلَّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ؟ فَتِّشْ، أَنْ يَكُونَ ذِكْرًا، وِرْدًا، قُرْآنًا، صَلَاةً فَتِّشْ عَنْ عَمَلٍ صَالِحٍ أَثْبَتَّهُ لِنَفْسِكَ دَائِمًا بِحَيْثُ إِذَا كُشِفَتِ الصَّحَائِفُ وَنُشِرَتْ عَلَى الْعِبَادِ وَاسْتَلَمْتَ كِتَابَكَ بِيَمِينِكَ، وَجَدْتَ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ كَالنُّورِ الْمُتَلَأْلِئِ الَّذِي لَا تَخْلُو مِنْهُ صَفْحَةٌ مِنَ الصَّفَحَاتِ وَإِذَا بِهِ مُسْتَمِرٌّ عَلَى الدَّوَامِ هَذَا أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللهِ


Amal yang terus-menerus dan berkesinambungan lebih baik, lebih dicintai, dan lebih utama, daripada amal yang pelakunya begitu bersungguh-sungguh melakukannya hingga menyambung malam dengan siang, tetapi itu hanya dilakukan sehari, dua hari, atau tiga hari saja dalam setahun. Wahai kaum muslimin, bukan seperti ini cara meraih ketaatan. Bukan seperti ini pula cara meraih karunia Allah. Karunia dan rahmat Allah ‘Azza wa Jalla diraih dengan istiqamah dalam amal saleh. Inilah sunah Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wahai hamba Allah, bacalah Al-Qur’an—baik engkau laki-laki maupun perempuan. Tetapkanlah untuk dirimu bagian dari Kitabullah, walaupun hanya satu hizib, atau bahkan seperempat hizib setiap hari. Namun, itu terus dilakukan sepanjang tahun, tanpa terputus. Bukan hanya di akhir pekan atau pertengahannya saja, tidak hanya saat sehat atau ketika sakit, tidak pula hanya ketika safar atau saat mukim. Jumlah yang sedikit ini, yang hanya beberapa halaman saja, dengan wirid harian dari Kitabullah yang terus dijaga, itu lebih baik daripada orang yang meninggalkan Al-Qur’an sepanjang tahun, lalu ketika Ramadan tiba, ia mengkhatamkannya sepuluh kali. Ini bukanlah makna berlomba-lomba dalam amal saleh. Benar, musim-musim kebaikan dan hari-hari yang mulia, di dalamnya seorang muslim hendaknya bersungguh-sungguh. Namun, kesungguhan itu dibangun di atas fondasi terlebih dahulu, yaitu amal saleh yang kontinu, walaupun sedikit. Adapun bersungguh-sungguh dalam arti berlomba, bersegera, dan saling berpacu dalam kebaikan, lalu setelah itu terputus—atau sebelumnya memang sudah sering terputus—maka ini tidak sesuai dengan tuntunan yang benar. Ini bukanlah keadaan seorang hamba yang ingin termasuk golongan orang-orang terdepan.Orang yang terdepan adalah yang terus banyak melangkah menuju Allah, yang terus melanjutkan perlombaan di jalan yang panjang, menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Demikian pula dalam ibadah puasa. Orang yang berpuasa sehari setiap pekan atau tiga hari setiap bulan saja, lalu ia istiqamah melakukannya dan menjadikannya sebagai amal saleh yang tetap, itu lebih baik daripada orang yang meninggalkan puasa sepanjang tahun, lalu ketika datang hari-hari tertentu, ia baru bersemangat, bersungguh-sungguh dan memperbanyak berpuasa, lalu setelah itu terhenti total. Demikian pula dalam sedekah. Demikian pula dalam salat. Demikian pula dalam seluruh amal saleh. Amal saleh yang paling dicintai Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit. Jangan terlalu terpaku pada amal yang engkau lakukan, apakah sedikit atau banyak. Namun, raihlah amal saleh yang terus-menerus, yang Anda catatkan dalam lembaran catatan amal saleh Anda. Sekarang, tanyakanlah kepada dirimu satu pertanyaan. Periksalah catatan amal Anda, wahai hamba Allah, dan lihatlah dengan jujur! Apakah Anda dapati amal saleh yang telah Anda tetapkan untuk diri Anda, tanpa Anda tinggalkan siang dan malam? Carilah! Bisa jadi itu berupa zikir, wirid, bacaan Al-Qur’an, atau salat. Carilah amal saleh yang engkau tetapkan untuk dirimu secara terus-menerus, sehingga ketika lembaran amal dibuka dan disebarkan kepada para hamba, dan engkau menerima catatan amalmu dengan tangan kanan, engkau dapati amal saleh itu bagaikan cahaya yang berkilauan, yang menghiasi setiap lembarnya. Ternyata amal itu terus ada tanpa terputus. Inilah amal yang paling dicintai Allah. ===== الْمُسْتَمِرُّ الدَّائِمُ خَيْرٌ وَأَحَبُّ وَأَفْضَلُ مِنْ عَمَلٍ يَجْتَهِدُ فِيهِ صَاحِبُهُ يَصِلُ فِيهِ اللَّيْلَ بِالنَّهَارِ، لَكِنْ يَكُونُ يَوْمًا فِي الْعَامِ أَوْ يَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةً مَا هَكَذَا تُؤْتَى الطَّاعَاتُ أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ وَلَا هَكَذَا يُنَالُ فَضْلُ اللهِ يُنَالُ فَضْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَرَحْمَتُهُ بِالدَّيْمُومَةِ عَلَى الْعَمَلِ الصَّالِحِ وَهَذِهِ هِيَ سُنَّةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَأْ مِنَ الْقُرْآنِ عَبْدَ اللهِ، وَأَنْتِ أَمَةَ اللهِ اجْعَلْ لَكَ وَلَكِ نَصِيبًا مِنْ كِتَابِ اللهِ، وَلَوْ حِزْبًا وَلَوْ رُبعَ حِزْبٍ فِي الْيَوْمِ لَكِنَّهُ يَسْتَمِرُّ طِيلَةَ الْعَامِ، لَا يَنْقَطِعُ لَا فِي آخِرِ الْأُسْبُوعِ وَلَا فِي وَسطِهِ لَا فِي أَيَّامِ الصِّحَّةِ وَلَا فِي أَيَّامِ الْمَرَضِ لَا فِي أَيَّامِ السَّفَرِ وَلَا فِي أَيَّامِ الْحَضَرِ هَذَا الْمِقْدَارُ الْيَسِيرُ الَّذِي هُوَ صَفَحَاتٌ مَعْدُودَاتٌ بِوِرْدٍ دَائِمٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ خَيْرٌ مِنْ ذَاكَ الَّذِي يَهْجُرُ الْقُرْآنَ طِيلَةَ عَامٍ ثُمَّ إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ خَتَمَهُ عَشْرَ مَرَّاتٍ هَذَا لَيْسَ هُوَ الِاسْتِبَاقُ بِالصَّالِحَاتِ نَعَمْ، مَوَاسِمُ الْخَيْرَاتِ وَالْأَيَّامُ الْفَاضِلَاتُ يَجْتَهِدُ فِيهَا الْمُسْلِمُ لَكِنْ يَجْتَهِدُ بَعْدَ أَنْ يَكُونَ أَصْلًا عَلَى عَمَلٍ صَالِحٍ مُسْتَمِرٍّ وَإِنْ قَلِيلٌ أَمَّا الِاجْتِهَادُ بِمَعْنَى الْمُسَابَقَةِ وَالتَّشْمِيرِ وَالْمُنَافَسَةِ ثُمَّ يَتْلُوهُ انْقِطَاعٌ أَوْ يَسْبِقُهُ انْقِطَاعٌ هَذَا مُخَالِفٌ وَمَا هَذَا شَأْنُ عَبْدٍ أَرَادَ أَنْ يَكُونَ مَعَ السَّابِقِينَ السَّابِقُ كَثِيرُ السَّيْرِ إِلَى اللهِ مُسْتَمِرُّ السِّبَاقِ فِي الطَّرِيقِ الطَّوِيلِ نَحْوَ جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي الصِّيَامِ مَنْ يَصُومُ يَوْمًا فِي الْأُسْبُوعِ أَوْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فِي الشَّهْرِ فَحَسْبُ وَيَسْتَمِرُّ عَلَى ذَلِكَ وَيُثْبِتُُهُ عَمَلًا دَائِمًا صَالِحًا لَهُ خَيْرٌ مِنْ ذَاكَ الَّذِي يَهْجُرُ الصِّيَامَ طِيلَةَ الْعَامِ ثُمَّ إِذَا أَقْبَلَتْ أَيَّامٌ مَعْدُودَاتٌ نَشِطَ فِيهَا وَاجْتَهَدَ وَأَكْثَرَ الصِّيَامَ ثُمَّ انْقَطَعَ عَنْهُ عَلَى الدَّوَامِ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي الصَّدَقَةِ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي الصَّلَاةِ قُلْ مِثْلَ ذَلِكَ فِي كُلِّ عَمَلٍ صَالِحٍ أَحَبُّ الْعَمَلِ الصَّالِحِ إِلَى اللهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ لَا تَلْتَفِتْ إِلَى مَا عِنْدَكَ مِنْ عَمَلٍ أَنْ يَكُونَ قَلِيلًا أَوْ كَثِيرًا لَكِنِ اظْفَرْ بِعَمَلٍ مُسْتَمِرٍّ صَالِحٍ تُسَجِّلُهُ فِي صَفَحَاتِ سِجِلَّاتِكَ وَالْآنَ اسْأَلْ نَفْسَكَ السُّؤَالَ فَتِّشْ فِي صَحَائِفِكَ عَبْدَ اللهِ، وَانْظُرْ حَقِيقَةً هَلْ تَجِدُ عَمَلًا صَالِحًا قَدْ أَثْبَتَّهُ لِنَفْسِكَ لَا تَتْرُكُهُ كُلَّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ؟ فَتِّشْ، أَنْ يَكُونَ ذِكْرًا، وِرْدًا، قُرْآنًا، صَلَاةً فَتِّشْ عَنْ عَمَلٍ صَالِحٍ أَثْبَتَّهُ لِنَفْسِكَ دَائِمًا بِحَيْثُ إِذَا كُشِفَتِ الصَّحَائِفُ وَنُشِرَتْ عَلَى الْعِبَادِ وَاسْتَلَمْتَ كِتَابَكَ بِيَمِينِكَ، وَجَدْتَ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ كَالنُّورِ الْمُتَلَأْلِئِ الَّذِي لَا تَخْلُو مِنْهُ صَفْحَةٌ مِنَ الصَّفَحَاتِ وَإِذَا بِهِ مُسْتَمِرٌّ عَلَى الدَّوَامِ هَذَا أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللهِ

Tafsir Surah An-Nazi’at (Bag. 3): Hiburan Kepada Rasulullah dengan Kisah Nabi Musa

Pada kesempatan sebelumnya, kita telah membaca bahwa orang-orang musyrik Quraisy mendustakan hari kiamat, bahkan mereka mengolok-ngolok hari tersebut, juga mengolok-ngolok Rasulullah.Allah menurunkan surah An-Nazi’at ayat 15 sampai 26 sebagai tasliyah atau hiburan bagi Rasulullah, bahwa bukan hanya beliau yang diolok-olok oleh obyek dakwahnya, para Nabi terdahulu juga dihina oleh obyek dakwahnya. Namun pada akhirnya, Allah memberikan kemenangan kepada Nabi-Nya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,هَلْ اَتٰىكَ حَدِيْثُ مُوْسٰىۘ“Sudah sampaikah kepadamu (Nabi Muhammad) kisah Musa?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 15)Allah menggunakan kata tanya dengan bentuk tasywiq (membentuk rasa ingin tahu) dan targhib (memotivasi untuk tahu) pada kisah Nabi Musa ‘alaihissalam. Hal ini agar seseorang semakin siap mendengarkan apa yang akan Allah firmankan setelahnya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِذْ نَادٰىهُ رَبُّهٗ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًىۚ“(Ingatlah) ketika Tuhannya menyeru dia (Musa) di lembah suci, yaitu lembah Tuwa.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 16)Allah meceritakan, bahwa Dia memanggil Nabi Musa ‘alaihissalam dari sebuah lembah yang disucikan dan diberkahi bernama Tuwa yang letaknya di gunung Tursina. Allah berfirman kepada Nabi Musa ‘alaihissalam dalam lanjutan ayat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِذْهَبْ اِلٰى فِرْعَوْنَ اِنَّهٗ طَغٰىۖ“Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 17)Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang dan melampaui batasan yang Allah Ta’ala berikan. Dia menyiksa Bani Israil, menjadikan mereka budak, dan prajuritnya melakukan tindakan tidak senonoh kepada perempuan Bani Israil. Bahkan yang paling parah, Fir’aun mengaku sebagai tuhan yang layak disembah. Suatu kedurhakaan yang sangat mengerikan, menggabungkan durhaka kepada Allah dan zalim kepada manusia.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَقُلْ هَلْ لَّكَ اِلٰٓى اَنْ تَزَكّٰىۙ“Lalu, katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk menyucikan diri (dari kesesatan)?'” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 18)Nabi Musa diperintahkan untuk berkata dengan perkataan yang lembut dan indah, “Apakah engkau ingin membersihkan dirimu dari kesalahan, dosa, dan kezaliman?”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَاَهْدِيَكَ اِلٰى رَبِّكَ فَتَخْشٰىۚ“Dan aku akan menunjukimu ke (jalan) Tuhanmu agar engkau takut (kepada-Nya)?’” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 19)Nabi Musa juga berkata, “Serta aku akan tunjukkan kepada engkau jalan mengenal Rabb semesta alam, serta aku tunjukkan kepada engkau cara taat mematuhi-Nya, juga memiliki rasa takut kepada-Nya.”Dalam sebagian tafsir disebutkan, Nabi Musa membimbing Fir’aun agar takut kepada Allah bukan karena sembarang perintah, akan tetapi dikarenakan rasa takut kepada Allah adalah pondasi utama menjalankan perintah-Nya. Siapa saja yang merasa takut kepada Allah, maka akan datang kepadanya segala kebaikan.Dijelaskan pula bahwa Nabi Musa memulai pembicaraan kepada Fir’aun dengan bentuk pertanyaan, dalam rangka memberikan penawaran baik kepadanya, bukan perintah yang tegas dan langsung. Seakan-akan seperti tuan rumah yang bertanya kepada tamu, “Apakah kalian ingin makan sesuatu?”Dijelaskan pula bahwa perkataan Nabi Musa kepada Fir’aun adalah perkataan yang lembut lagi santun, padahal yang dihadapi adalah orang zalim bengis yang mengaku sebagai tuhan. Mengapa hal ini dilakukan? Hal ini agar Fir’aun bisa tertarik dan menjadi lunak hatinya dengan kelembutan Nabi Musa. Hal ini juga merupakan sunnatullah bahwa secara umum, orang yang berbuat lembut akan disikapi dengan lembut pula oleh lawan bicaranya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاَرٰىهُ الْاٰيَةَ الْكُبْرٰىۖ“Lalu, dia (Musa) memperlihatkan mukjizat yang besar kepadanya.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 20)Ayat ini terkesan “lompat” dari ayat sebelumnya, dikarenakan kalimat ini adalah bentuk ijaz hadzf, yaitu meringkas kalimat dengan menghilangkan sebagian kata yang bisa dipahami dengan qorinah dan akal sehat. Jika kita lengkapi, maka makna ayat ini adalah: “Nabi Musa mendakwahi dan mengajak bicara Fir’aun dengan lembut, akan tetapi Fir’aun menolak dakwah tersebut. Sehingga Nabi Musa memperlihatkan mukjizat atau tanda bahwa dirinya seorang Nabi kepada Fir‘aun.”Al-Qurthubi rahimahullah membawakan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang menjelaskan bahwa mukjizat tersebut adalah tongkat yang dapat berubah menjadi ular.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَكَذَّبَ وَعَصٰىۖ“Akan tetapi, dia (Fir‘aun) mendustakan (kerasulan) dan mendurhakai (Allah).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 21)Fir’aun mendustakan Nabi Musa serta berbuat durhaka kepada Allah setelah diperlihatkan mukjizat yang besar dan nyata.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَدْبَرَ يَسْعٰىۖ“Kemudian, dia berpaling seraya berusaha (menantang Musa).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 22)Fir’aun memalingkan badan dan menjauh dari ular mukjizat tersebut. Sebagian ahli tafsir menjelaskan dalam tindakan berpaling tersebut, Fir’aun sejatinya merasa takut karena dahsyatnya mukjizat yang dia lihat, sehingga dirinya mempercepat jalannya untuk menutupi rasa takutnya. Mujahid rahimahullah menjelaskan bahwa berpaling di sini maksudnya adalah berpaling dari iman.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَحَشَرَ فَنَادٰىۖ“Maka, dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), lalu berseru (memanggil kaumnya).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 23)Setelah kejadian tersebut, Fir’aun memanggil tentara dan rakyatnya, serta berseru dengan lantang, yang Allah ceritakan dalam firman-Nya,فَقَالَ اَنَا۠ رَبُّكُمُ الْاَعْلٰىۖ“Dia berkata, “Akulah Tuhanmu yang paling tinggi.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 24)Perkataan kufur ini bukanlah perkataan kufur pertama yang diucapkan oleh Fir’aun. Akan tetapi, pertama kali Fir’aun mengatakan,مَا عَلِمْتُ لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرِى“Aku tidak mengetahui ada tuhan lain bagi kalian selain diriku.”Perkataan ini terdapat dalam surah Al-Qasas ayat 38. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan bahwa jarak antara perkataan dalam surah Al-Qasas dan surah An-Nazi’at adalah 40 tahun. Artinya, Nabi Musa telah mendakwahi Fir’aun dalam waktu yang panjang, dengan penuh daya upaya Nabi Musa mencoba mengingatkan kepada Fir‘aun bahwa sejatinya dia adalah makhluk yang butuh kepada pecipta, yaitu Allah.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاَخَذَهُ اللّٰهُ نَكَالَ الْاٰخِرَةِ وَالْاُوْلٰىۗ“Maka, Allah menghukumnya dengan azab di akhirat dan (siksaan) di dunia.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 25)Setelah perkataan kufur mengaku sebagai tuhan yang paling tinggi, serta tindakan zalim ingin membunuh Nabi Musa, kemudian mengejar Nabi Musa sampai ke pinggir laut Merah, maka Allah hancurkan Fir’aun dengan menenggelamkannya ke laut Merah. Sebagai bentuk penghinaan karena merasa tinggi, Allah hancurkan dia dengan menenggelamkannya ke dalam dasar lautan.Sebagian penelitian modern menyebutkan bahwa dalam mumi Fir’aun yang dihadapi Nabi Musa, masih terdapat sisa garam laut yang menjadi penegas bahwa dia memang mati di dalam lautan.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَعِبْرَةً لِّمَنْ يَّخْشٰى“Sesungguhnya, pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang yang takut (kepada Allah).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 26)Kesimpulan, dalam kisah Nabi Musa dan Fir’aun yang telah diceritakan, terdapat pelajaran bahwa hasil akhir bagi penentang Allah dan Rasul-Nya adalah azab yang mengerikan di dunia dan akhirat. Tentunya, pelajaran ini hanya bisa diambil oleh seorang mukmin yang takut kepada Allah.Allah jelaskan bahwa pelajaran ini akan bermanfaat bagi orang yang takut kepada Allah, kebalikannya adalah pelajaran ini tidak bermanfaat bagi yang tidak takut kepada Allah. Hal ini kita temui dalam realita sebagian orientalis kafir yang mempelajari kisah Nabi Musa dan Fir’aun. Mereka mempelajari kisah ini bahkan menelusuri langsung ke situs arkeologis terkait, namun yang mereka dapatkan bukan pelajaran tentang keimanan, akan tetapi malah semakin menambah kekufuran mereka.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath: https://app.turath.io/

Tafsir Surah An-Nazi’at (Bag. 3): Hiburan Kepada Rasulullah dengan Kisah Nabi Musa

Pada kesempatan sebelumnya, kita telah membaca bahwa orang-orang musyrik Quraisy mendustakan hari kiamat, bahkan mereka mengolok-ngolok hari tersebut, juga mengolok-ngolok Rasulullah.Allah menurunkan surah An-Nazi’at ayat 15 sampai 26 sebagai tasliyah atau hiburan bagi Rasulullah, bahwa bukan hanya beliau yang diolok-olok oleh obyek dakwahnya, para Nabi terdahulu juga dihina oleh obyek dakwahnya. Namun pada akhirnya, Allah memberikan kemenangan kepada Nabi-Nya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,هَلْ اَتٰىكَ حَدِيْثُ مُوْسٰىۘ“Sudah sampaikah kepadamu (Nabi Muhammad) kisah Musa?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 15)Allah menggunakan kata tanya dengan bentuk tasywiq (membentuk rasa ingin tahu) dan targhib (memotivasi untuk tahu) pada kisah Nabi Musa ‘alaihissalam. Hal ini agar seseorang semakin siap mendengarkan apa yang akan Allah firmankan setelahnya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِذْ نَادٰىهُ رَبُّهٗ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًىۚ“(Ingatlah) ketika Tuhannya menyeru dia (Musa) di lembah suci, yaitu lembah Tuwa.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 16)Allah meceritakan, bahwa Dia memanggil Nabi Musa ‘alaihissalam dari sebuah lembah yang disucikan dan diberkahi bernama Tuwa yang letaknya di gunung Tursina. Allah berfirman kepada Nabi Musa ‘alaihissalam dalam lanjutan ayat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِذْهَبْ اِلٰى فِرْعَوْنَ اِنَّهٗ طَغٰىۖ“Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 17)Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang dan melampaui batasan yang Allah Ta’ala berikan. Dia menyiksa Bani Israil, menjadikan mereka budak, dan prajuritnya melakukan tindakan tidak senonoh kepada perempuan Bani Israil. Bahkan yang paling parah, Fir’aun mengaku sebagai tuhan yang layak disembah. Suatu kedurhakaan yang sangat mengerikan, menggabungkan durhaka kepada Allah dan zalim kepada manusia.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَقُلْ هَلْ لَّكَ اِلٰٓى اَنْ تَزَكّٰىۙ“Lalu, katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk menyucikan diri (dari kesesatan)?'” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 18)Nabi Musa diperintahkan untuk berkata dengan perkataan yang lembut dan indah, “Apakah engkau ingin membersihkan dirimu dari kesalahan, dosa, dan kezaliman?”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَاَهْدِيَكَ اِلٰى رَبِّكَ فَتَخْشٰىۚ“Dan aku akan menunjukimu ke (jalan) Tuhanmu agar engkau takut (kepada-Nya)?’” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 19)Nabi Musa juga berkata, “Serta aku akan tunjukkan kepada engkau jalan mengenal Rabb semesta alam, serta aku tunjukkan kepada engkau cara taat mematuhi-Nya, juga memiliki rasa takut kepada-Nya.”Dalam sebagian tafsir disebutkan, Nabi Musa membimbing Fir’aun agar takut kepada Allah bukan karena sembarang perintah, akan tetapi dikarenakan rasa takut kepada Allah adalah pondasi utama menjalankan perintah-Nya. Siapa saja yang merasa takut kepada Allah, maka akan datang kepadanya segala kebaikan.Dijelaskan pula bahwa Nabi Musa memulai pembicaraan kepada Fir’aun dengan bentuk pertanyaan, dalam rangka memberikan penawaran baik kepadanya, bukan perintah yang tegas dan langsung. Seakan-akan seperti tuan rumah yang bertanya kepada tamu, “Apakah kalian ingin makan sesuatu?”Dijelaskan pula bahwa perkataan Nabi Musa kepada Fir’aun adalah perkataan yang lembut lagi santun, padahal yang dihadapi adalah orang zalim bengis yang mengaku sebagai tuhan. Mengapa hal ini dilakukan? Hal ini agar Fir’aun bisa tertarik dan menjadi lunak hatinya dengan kelembutan Nabi Musa. Hal ini juga merupakan sunnatullah bahwa secara umum, orang yang berbuat lembut akan disikapi dengan lembut pula oleh lawan bicaranya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاَرٰىهُ الْاٰيَةَ الْكُبْرٰىۖ“Lalu, dia (Musa) memperlihatkan mukjizat yang besar kepadanya.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 20)Ayat ini terkesan “lompat” dari ayat sebelumnya, dikarenakan kalimat ini adalah bentuk ijaz hadzf, yaitu meringkas kalimat dengan menghilangkan sebagian kata yang bisa dipahami dengan qorinah dan akal sehat. Jika kita lengkapi, maka makna ayat ini adalah: “Nabi Musa mendakwahi dan mengajak bicara Fir’aun dengan lembut, akan tetapi Fir’aun menolak dakwah tersebut. Sehingga Nabi Musa memperlihatkan mukjizat atau tanda bahwa dirinya seorang Nabi kepada Fir‘aun.”Al-Qurthubi rahimahullah membawakan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang menjelaskan bahwa mukjizat tersebut adalah tongkat yang dapat berubah menjadi ular.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَكَذَّبَ وَعَصٰىۖ“Akan tetapi, dia (Fir‘aun) mendustakan (kerasulan) dan mendurhakai (Allah).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 21)Fir’aun mendustakan Nabi Musa serta berbuat durhaka kepada Allah setelah diperlihatkan mukjizat yang besar dan nyata.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَدْبَرَ يَسْعٰىۖ“Kemudian, dia berpaling seraya berusaha (menantang Musa).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 22)Fir’aun memalingkan badan dan menjauh dari ular mukjizat tersebut. Sebagian ahli tafsir menjelaskan dalam tindakan berpaling tersebut, Fir’aun sejatinya merasa takut karena dahsyatnya mukjizat yang dia lihat, sehingga dirinya mempercepat jalannya untuk menutupi rasa takutnya. Mujahid rahimahullah menjelaskan bahwa berpaling di sini maksudnya adalah berpaling dari iman.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَحَشَرَ فَنَادٰىۖ“Maka, dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), lalu berseru (memanggil kaumnya).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 23)Setelah kejadian tersebut, Fir’aun memanggil tentara dan rakyatnya, serta berseru dengan lantang, yang Allah ceritakan dalam firman-Nya,فَقَالَ اَنَا۠ رَبُّكُمُ الْاَعْلٰىۖ“Dia berkata, “Akulah Tuhanmu yang paling tinggi.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 24)Perkataan kufur ini bukanlah perkataan kufur pertama yang diucapkan oleh Fir’aun. Akan tetapi, pertama kali Fir’aun mengatakan,مَا عَلِمْتُ لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرِى“Aku tidak mengetahui ada tuhan lain bagi kalian selain diriku.”Perkataan ini terdapat dalam surah Al-Qasas ayat 38. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan bahwa jarak antara perkataan dalam surah Al-Qasas dan surah An-Nazi’at adalah 40 tahun. Artinya, Nabi Musa telah mendakwahi Fir’aun dalam waktu yang panjang, dengan penuh daya upaya Nabi Musa mencoba mengingatkan kepada Fir‘aun bahwa sejatinya dia adalah makhluk yang butuh kepada pecipta, yaitu Allah.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاَخَذَهُ اللّٰهُ نَكَالَ الْاٰخِرَةِ وَالْاُوْلٰىۗ“Maka, Allah menghukumnya dengan azab di akhirat dan (siksaan) di dunia.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 25)Setelah perkataan kufur mengaku sebagai tuhan yang paling tinggi, serta tindakan zalim ingin membunuh Nabi Musa, kemudian mengejar Nabi Musa sampai ke pinggir laut Merah, maka Allah hancurkan Fir’aun dengan menenggelamkannya ke laut Merah. Sebagai bentuk penghinaan karena merasa tinggi, Allah hancurkan dia dengan menenggelamkannya ke dalam dasar lautan.Sebagian penelitian modern menyebutkan bahwa dalam mumi Fir’aun yang dihadapi Nabi Musa, masih terdapat sisa garam laut yang menjadi penegas bahwa dia memang mati di dalam lautan.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَعِبْرَةً لِّمَنْ يَّخْشٰى“Sesungguhnya, pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang yang takut (kepada Allah).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 26)Kesimpulan, dalam kisah Nabi Musa dan Fir’aun yang telah diceritakan, terdapat pelajaran bahwa hasil akhir bagi penentang Allah dan Rasul-Nya adalah azab yang mengerikan di dunia dan akhirat. Tentunya, pelajaran ini hanya bisa diambil oleh seorang mukmin yang takut kepada Allah.Allah jelaskan bahwa pelajaran ini akan bermanfaat bagi orang yang takut kepada Allah, kebalikannya adalah pelajaran ini tidak bermanfaat bagi yang tidak takut kepada Allah. Hal ini kita temui dalam realita sebagian orientalis kafir yang mempelajari kisah Nabi Musa dan Fir’aun. Mereka mempelajari kisah ini bahkan menelusuri langsung ke situs arkeologis terkait, namun yang mereka dapatkan bukan pelajaran tentang keimanan, akan tetapi malah semakin menambah kekufuran mereka.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath: https://app.turath.io/
Pada kesempatan sebelumnya, kita telah membaca bahwa orang-orang musyrik Quraisy mendustakan hari kiamat, bahkan mereka mengolok-ngolok hari tersebut, juga mengolok-ngolok Rasulullah.Allah menurunkan surah An-Nazi’at ayat 15 sampai 26 sebagai tasliyah atau hiburan bagi Rasulullah, bahwa bukan hanya beliau yang diolok-olok oleh obyek dakwahnya, para Nabi terdahulu juga dihina oleh obyek dakwahnya. Namun pada akhirnya, Allah memberikan kemenangan kepada Nabi-Nya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,هَلْ اَتٰىكَ حَدِيْثُ مُوْسٰىۘ“Sudah sampaikah kepadamu (Nabi Muhammad) kisah Musa?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 15)Allah menggunakan kata tanya dengan bentuk tasywiq (membentuk rasa ingin tahu) dan targhib (memotivasi untuk tahu) pada kisah Nabi Musa ‘alaihissalam. Hal ini agar seseorang semakin siap mendengarkan apa yang akan Allah firmankan setelahnya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِذْ نَادٰىهُ رَبُّهٗ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًىۚ“(Ingatlah) ketika Tuhannya menyeru dia (Musa) di lembah suci, yaitu lembah Tuwa.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 16)Allah meceritakan, bahwa Dia memanggil Nabi Musa ‘alaihissalam dari sebuah lembah yang disucikan dan diberkahi bernama Tuwa yang letaknya di gunung Tursina. Allah berfirman kepada Nabi Musa ‘alaihissalam dalam lanjutan ayat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِذْهَبْ اِلٰى فِرْعَوْنَ اِنَّهٗ طَغٰىۖ“Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 17)Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang dan melampaui batasan yang Allah Ta’ala berikan. Dia menyiksa Bani Israil, menjadikan mereka budak, dan prajuritnya melakukan tindakan tidak senonoh kepada perempuan Bani Israil. Bahkan yang paling parah, Fir’aun mengaku sebagai tuhan yang layak disembah. Suatu kedurhakaan yang sangat mengerikan, menggabungkan durhaka kepada Allah dan zalim kepada manusia.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَقُلْ هَلْ لَّكَ اِلٰٓى اَنْ تَزَكّٰىۙ“Lalu, katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk menyucikan diri (dari kesesatan)?'” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 18)Nabi Musa diperintahkan untuk berkata dengan perkataan yang lembut dan indah, “Apakah engkau ingin membersihkan dirimu dari kesalahan, dosa, dan kezaliman?”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَاَهْدِيَكَ اِلٰى رَبِّكَ فَتَخْشٰىۚ“Dan aku akan menunjukimu ke (jalan) Tuhanmu agar engkau takut (kepada-Nya)?’” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 19)Nabi Musa juga berkata, “Serta aku akan tunjukkan kepada engkau jalan mengenal Rabb semesta alam, serta aku tunjukkan kepada engkau cara taat mematuhi-Nya, juga memiliki rasa takut kepada-Nya.”Dalam sebagian tafsir disebutkan, Nabi Musa membimbing Fir’aun agar takut kepada Allah bukan karena sembarang perintah, akan tetapi dikarenakan rasa takut kepada Allah adalah pondasi utama menjalankan perintah-Nya. Siapa saja yang merasa takut kepada Allah, maka akan datang kepadanya segala kebaikan.Dijelaskan pula bahwa Nabi Musa memulai pembicaraan kepada Fir’aun dengan bentuk pertanyaan, dalam rangka memberikan penawaran baik kepadanya, bukan perintah yang tegas dan langsung. Seakan-akan seperti tuan rumah yang bertanya kepada tamu, “Apakah kalian ingin makan sesuatu?”Dijelaskan pula bahwa perkataan Nabi Musa kepada Fir’aun adalah perkataan yang lembut lagi santun, padahal yang dihadapi adalah orang zalim bengis yang mengaku sebagai tuhan. Mengapa hal ini dilakukan? Hal ini agar Fir’aun bisa tertarik dan menjadi lunak hatinya dengan kelembutan Nabi Musa. Hal ini juga merupakan sunnatullah bahwa secara umum, orang yang berbuat lembut akan disikapi dengan lembut pula oleh lawan bicaranya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاَرٰىهُ الْاٰيَةَ الْكُبْرٰىۖ“Lalu, dia (Musa) memperlihatkan mukjizat yang besar kepadanya.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 20)Ayat ini terkesan “lompat” dari ayat sebelumnya, dikarenakan kalimat ini adalah bentuk ijaz hadzf, yaitu meringkas kalimat dengan menghilangkan sebagian kata yang bisa dipahami dengan qorinah dan akal sehat. Jika kita lengkapi, maka makna ayat ini adalah: “Nabi Musa mendakwahi dan mengajak bicara Fir’aun dengan lembut, akan tetapi Fir’aun menolak dakwah tersebut. Sehingga Nabi Musa memperlihatkan mukjizat atau tanda bahwa dirinya seorang Nabi kepada Fir‘aun.”Al-Qurthubi rahimahullah membawakan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang menjelaskan bahwa mukjizat tersebut adalah tongkat yang dapat berubah menjadi ular.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَكَذَّبَ وَعَصٰىۖ“Akan tetapi, dia (Fir‘aun) mendustakan (kerasulan) dan mendurhakai (Allah).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 21)Fir’aun mendustakan Nabi Musa serta berbuat durhaka kepada Allah setelah diperlihatkan mukjizat yang besar dan nyata.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَدْبَرَ يَسْعٰىۖ“Kemudian, dia berpaling seraya berusaha (menantang Musa).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 22)Fir’aun memalingkan badan dan menjauh dari ular mukjizat tersebut. Sebagian ahli tafsir menjelaskan dalam tindakan berpaling tersebut, Fir’aun sejatinya merasa takut karena dahsyatnya mukjizat yang dia lihat, sehingga dirinya mempercepat jalannya untuk menutupi rasa takutnya. Mujahid rahimahullah menjelaskan bahwa berpaling di sini maksudnya adalah berpaling dari iman.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَحَشَرَ فَنَادٰىۖ“Maka, dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), lalu berseru (memanggil kaumnya).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 23)Setelah kejadian tersebut, Fir’aun memanggil tentara dan rakyatnya, serta berseru dengan lantang, yang Allah ceritakan dalam firman-Nya,فَقَالَ اَنَا۠ رَبُّكُمُ الْاَعْلٰىۖ“Dia berkata, “Akulah Tuhanmu yang paling tinggi.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 24)Perkataan kufur ini bukanlah perkataan kufur pertama yang diucapkan oleh Fir’aun. Akan tetapi, pertama kali Fir’aun mengatakan,مَا عَلِمْتُ لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرِى“Aku tidak mengetahui ada tuhan lain bagi kalian selain diriku.”Perkataan ini terdapat dalam surah Al-Qasas ayat 38. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan bahwa jarak antara perkataan dalam surah Al-Qasas dan surah An-Nazi’at adalah 40 tahun. Artinya, Nabi Musa telah mendakwahi Fir’aun dalam waktu yang panjang, dengan penuh daya upaya Nabi Musa mencoba mengingatkan kepada Fir‘aun bahwa sejatinya dia adalah makhluk yang butuh kepada pecipta, yaitu Allah.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاَخَذَهُ اللّٰهُ نَكَالَ الْاٰخِرَةِ وَالْاُوْلٰىۗ“Maka, Allah menghukumnya dengan azab di akhirat dan (siksaan) di dunia.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 25)Setelah perkataan kufur mengaku sebagai tuhan yang paling tinggi, serta tindakan zalim ingin membunuh Nabi Musa, kemudian mengejar Nabi Musa sampai ke pinggir laut Merah, maka Allah hancurkan Fir’aun dengan menenggelamkannya ke laut Merah. Sebagai bentuk penghinaan karena merasa tinggi, Allah hancurkan dia dengan menenggelamkannya ke dalam dasar lautan.Sebagian penelitian modern menyebutkan bahwa dalam mumi Fir’aun yang dihadapi Nabi Musa, masih terdapat sisa garam laut yang menjadi penegas bahwa dia memang mati di dalam lautan.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَعِبْرَةً لِّمَنْ يَّخْشٰى“Sesungguhnya, pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang yang takut (kepada Allah).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 26)Kesimpulan, dalam kisah Nabi Musa dan Fir’aun yang telah diceritakan, terdapat pelajaran bahwa hasil akhir bagi penentang Allah dan Rasul-Nya adalah azab yang mengerikan di dunia dan akhirat. Tentunya, pelajaran ini hanya bisa diambil oleh seorang mukmin yang takut kepada Allah.Allah jelaskan bahwa pelajaran ini akan bermanfaat bagi orang yang takut kepada Allah, kebalikannya adalah pelajaran ini tidak bermanfaat bagi yang tidak takut kepada Allah. Hal ini kita temui dalam realita sebagian orientalis kafir yang mempelajari kisah Nabi Musa dan Fir’aun. Mereka mempelajari kisah ini bahkan menelusuri langsung ke situs arkeologis terkait, namun yang mereka dapatkan bukan pelajaran tentang keimanan, akan tetapi malah semakin menambah kekufuran mereka.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath: https://app.turath.io/


Pada kesempatan sebelumnya, kita telah membaca bahwa orang-orang musyrik Quraisy mendustakan hari kiamat, bahkan mereka mengolok-ngolok hari tersebut, juga mengolok-ngolok Rasulullah.Allah menurunkan surah An-Nazi’at ayat 15 sampai 26 sebagai tasliyah atau hiburan bagi Rasulullah, bahwa bukan hanya beliau yang diolok-olok oleh obyek dakwahnya, para Nabi terdahulu juga dihina oleh obyek dakwahnya. Namun pada akhirnya, Allah memberikan kemenangan kepada Nabi-Nya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,هَلْ اَتٰىكَ حَدِيْثُ مُوْسٰىۘ“Sudah sampaikah kepadamu (Nabi Muhammad) kisah Musa?” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 15)Allah menggunakan kata tanya dengan bentuk tasywiq (membentuk rasa ingin tahu) dan targhib (memotivasi untuk tahu) pada kisah Nabi Musa ‘alaihissalam. Hal ini agar seseorang semakin siap mendengarkan apa yang akan Allah firmankan setelahnya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِذْ نَادٰىهُ رَبُّهٗ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًىۚ“(Ingatlah) ketika Tuhannya menyeru dia (Musa) di lembah suci, yaitu lembah Tuwa.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 16)Allah meceritakan, bahwa Dia memanggil Nabi Musa ‘alaihissalam dari sebuah lembah yang disucikan dan diberkahi bernama Tuwa yang letaknya di gunung Tursina. Allah berfirman kepada Nabi Musa ‘alaihissalam dalam lanjutan ayat.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِذْهَبْ اِلٰى فِرْعَوْنَ اِنَّهٗ طَغٰىۖ“Pergilah engkau kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 17)Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang dan melampaui batasan yang Allah Ta’ala berikan. Dia menyiksa Bani Israil, menjadikan mereka budak, dan prajuritnya melakukan tindakan tidak senonoh kepada perempuan Bani Israil. Bahkan yang paling parah, Fir’aun mengaku sebagai tuhan yang layak disembah. Suatu kedurhakaan yang sangat mengerikan, menggabungkan durhaka kepada Allah dan zalim kepada manusia.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَقُلْ هَلْ لَّكَ اِلٰٓى اَنْ تَزَكّٰىۙ“Lalu, katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk menyucikan diri (dari kesesatan)?'” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 18)Nabi Musa diperintahkan untuk berkata dengan perkataan yang lembut dan indah, “Apakah engkau ingin membersihkan dirimu dari kesalahan, dosa, dan kezaliman?”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَاَهْدِيَكَ اِلٰى رَبِّكَ فَتَخْشٰىۚ“Dan aku akan menunjukimu ke (jalan) Tuhanmu agar engkau takut (kepada-Nya)?’” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 19)Nabi Musa juga berkata, “Serta aku akan tunjukkan kepada engkau jalan mengenal Rabb semesta alam, serta aku tunjukkan kepada engkau cara taat mematuhi-Nya, juga memiliki rasa takut kepada-Nya.”Dalam sebagian tafsir disebutkan, Nabi Musa membimbing Fir’aun agar takut kepada Allah bukan karena sembarang perintah, akan tetapi dikarenakan rasa takut kepada Allah adalah pondasi utama menjalankan perintah-Nya. Siapa saja yang merasa takut kepada Allah, maka akan datang kepadanya segala kebaikan.Dijelaskan pula bahwa Nabi Musa memulai pembicaraan kepada Fir’aun dengan bentuk pertanyaan, dalam rangka memberikan penawaran baik kepadanya, bukan perintah yang tegas dan langsung. Seakan-akan seperti tuan rumah yang bertanya kepada tamu, “Apakah kalian ingin makan sesuatu?”Dijelaskan pula bahwa perkataan Nabi Musa kepada Fir’aun adalah perkataan yang lembut lagi santun, padahal yang dihadapi adalah orang zalim bengis yang mengaku sebagai tuhan. Mengapa hal ini dilakukan? Hal ini agar Fir’aun bisa tertarik dan menjadi lunak hatinya dengan kelembutan Nabi Musa. Hal ini juga merupakan sunnatullah bahwa secara umum, orang yang berbuat lembut akan disikapi dengan lembut pula oleh lawan bicaranya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاَرٰىهُ الْاٰيَةَ الْكُبْرٰىۖ“Lalu, dia (Musa) memperlihatkan mukjizat yang besar kepadanya.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 20)Ayat ini terkesan “lompat” dari ayat sebelumnya, dikarenakan kalimat ini adalah bentuk ijaz hadzf, yaitu meringkas kalimat dengan menghilangkan sebagian kata yang bisa dipahami dengan qorinah dan akal sehat. Jika kita lengkapi, maka makna ayat ini adalah: “Nabi Musa mendakwahi dan mengajak bicara Fir’aun dengan lembut, akan tetapi Fir’aun menolak dakwah tersebut. Sehingga Nabi Musa memperlihatkan mukjizat atau tanda bahwa dirinya seorang Nabi kepada Fir‘aun.”Al-Qurthubi rahimahullah membawakan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang menjelaskan bahwa mukjizat tersebut adalah tongkat yang dapat berubah menjadi ular.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَكَذَّبَ وَعَصٰىۖ“Akan tetapi, dia (Fir‘aun) mendustakan (kerasulan) dan mendurhakai (Allah).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 21)Fir’aun mendustakan Nabi Musa serta berbuat durhaka kepada Allah setelah diperlihatkan mukjizat yang besar dan nyata.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ثُمَّ اَدْبَرَ يَسْعٰىۖ“Kemudian, dia berpaling seraya berusaha (menantang Musa).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 22)Fir’aun memalingkan badan dan menjauh dari ular mukjizat tersebut. Sebagian ahli tafsir menjelaskan dalam tindakan berpaling tersebut, Fir’aun sejatinya merasa takut karena dahsyatnya mukjizat yang dia lihat, sehingga dirinya mempercepat jalannya untuk menutupi rasa takutnya. Mujahid rahimahullah menjelaskan bahwa berpaling di sini maksudnya adalah berpaling dari iman.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَحَشَرَ فَنَادٰىۖ“Maka, dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya), lalu berseru (memanggil kaumnya).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 23)Setelah kejadian tersebut, Fir’aun memanggil tentara dan rakyatnya, serta berseru dengan lantang, yang Allah ceritakan dalam firman-Nya,فَقَالَ اَنَا۠ رَبُّكُمُ الْاَعْلٰىۖ“Dia berkata, “Akulah Tuhanmu yang paling tinggi.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 24)Perkataan kufur ini bukanlah perkataan kufur pertama yang diucapkan oleh Fir’aun. Akan tetapi, pertama kali Fir’aun mengatakan,مَا عَلِمْتُ لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرِى“Aku tidak mengetahui ada tuhan lain bagi kalian selain diriku.”Perkataan ini terdapat dalam surah Al-Qasas ayat 38. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan bahwa jarak antara perkataan dalam surah Al-Qasas dan surah An-Nazi’at adalah 40 tahun. Artinya, Nabi Musa telah mendakwahi Fir’aun dalam waktu yang panjang, dengan penuh daya upaya Nabi Musa mencoba mengingatkan kepada Fir‘aun bahwa sejatinya dia adalah makhluk yang butuh kepada pecipta, yaitu Allah.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,فَاَخَذَهُ اللّٰهُ نَكَالَ الْاٰخِرَةِ وَالْاُوْلٰىۗ“Maka, Allah menghukumnya dengan azab di akhirat dan (siksaan) di dunia.” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 25)Setelah perkataan kufur mengaku sebagai tuhan yang paling tinggi, serta tindakan zalim ingin membunuh Nabi Musa, kemudian mengejar Nabi Musa sampai ke pinggir laut Merah, maka Allah hancurkan Fir’aun dengan menenggelamkannya ke laut Merah. Sebagai bentuk penghinaan karena merasa tinggi, Allah hancurkan dia dengan menenggelamkannya ke dalam dasar lautan.Sebagian penelitian modern menyebutkan bahwa dalam mumi Fir’aun yang dihadapi Nabi Musa, masih terdapat sisa garam laut yang menjadi penegas bahwa dia memang mati di dalam lautan.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَعِبْرَةً لِّمَنْ يَّخْشٰى“Sesungguhnya, pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang yang takut (kepada Allah).” (QS. An-Nāzi‘āt [79]: 26)Kesimpulan, dalam kisah Nabi Musa dan Fir’aun yang telah diceritakan, terdapat pelajaran bahwa hasil akhir bagi penentang Allah dan Rasul-Nya adalah azab yang mengerikan di dunia dan akhirat. Tentunya, pelajaran ini hanya bisa diambil oleh seorang mukmin yang takut kepada Allah.Allah jelaskan bahwa pelajaran ini akan bermanfaat bagi orang yang takut kepada Allah, kebalikannya adalah pelajaran ini tidak bermanfaat bagi yang tidak takut kepada Allah. Hal ini kita temui dalam realita sebagian orientalis kafir yang mempelajari kisah Nabi Musa dan Fir’aun. Mereka mempelajari kisah ini bahkan menelusuri langsung ke situs arkeologis terkait, namun yang mereka dapatkan bukan pelajaran tentang keimanan, akan tetapi malah semakin menambah kekufuran mereka.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath: https://app.turath.io/

Kalimat-Kalimat Mutiara Ibnu Al-Qayyim tentang Menjaga Lisan

Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah Asy-Syuwairikh Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, Nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan para sahabat beliau seluruhnya. Amma ba’du: Menjaga lisan termasuk tema yang dibahas Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah dalam banyak bukunya, dan saya telah menghimpun —berkat karunia dan kemurahan Allah— beberapa kalimat yang beliau sebutkan tentang itu. Saya memohon kepada Allah agar ini dapat bermanfaat bagi semua orang. [Dalam buku: Zad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair al-Ma’ad] Ketenangan lisan Tsabit bin Qurrah berkata: “Ketenangan jasad ada dalam sedikit makan, ketenangan hati ada pada sedikit dosa, dan ketenangan lisan ada pada sedikit bicara.”  [Dalam buku: Uddah ash-Shabirin wa Dzakhirah asy-Syakirin] Kesabaran dalam menjauhi kemaksiatan lisan “Oleh karenanya, kesabaran dalam menjauhi kemaksiatan lisan dan kemaluan merupakan salah satu jenis kesabaran yang tersulit, karena kuatnya dorongan dan begitu mudahnya untuk dilakukan. Kemaksiatan-kemaksiatan lisan adalah kudapan nikmat bagi manusia, seperti namimah (adu domba), ghibah (menggunjing), dusta, debat kusir, memuji diri sendiri secara langsung atau tidak, menyebarkan ucapan orang lain, menuduh orang yang dibenci, memuji orang yang dicintai, dan lain sebagainya. Apabila kemaksiatan lisan sudah menjadi kebiasaan seorang hamba, maka sudah baginya untuk bersabar menghindarinya. Oleh sebab itu, engkau dapat temukan orang yang mampu melaksanakan salat tahajjud di malam hari dan berpuasa di siang hari, tapi ia mengumbar lisannya dalam ghibah, namimah, bersenang-senang dengan membicarakan kehormatan orang lain, dan berbicara atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa landasan ilmu.” [Dalam buku: Ash-Shawaiq al-Mursalah ‘ala al-Jahmiyah wa al-Mu’aththilah] Kerusakan lisan  “Adakah kerusakan yang lebih besar daripada kerusakan lisan yang berhenti berzikir kepada Allah dan kandungannya, membaca firman-Nya, menasihati dan membimbing para hamba-Nya, serta mengajak mereka kepada-Nya?!” [Dalam buku: At-Tibyan fi Ayman Al-Qur’an] Bahaya lisan “Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan bagi lisan dua penutup, yang pertama adalah gigi, dan kedua adalah bibir, menciptakan satu penutup bagi mata, dan tidak menciptakan penutup bagi telinga. Hal ini karena begitu bahaya dan urgensi dari lisan serta bahaya gerak-geriknya. Dalam hal ini ada hikmah tersembunyi, bahwa bahaya ucapan lebih banyak daripada bahaya penglihatan, dan bahaya penglihatan lebih banyak daripada bahaya pendengaran, sehingga yang paling banyak bahayanya diberi dua penutup, yang bahayanya sedang diberi satu penutup, dan yang lebih sedikit bahayanya dibuat tanpa penutup. [Dalam buku: Tuhfah Al-Maudud Bi-Ahkam al-Maulud] Musibah terikat oleh ucapan Di antara musibah yang terjadi akibat ucapan adalah ucapan dari seorang lansia sengsara yang dijenguk oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam. Beliau melihatnya mengalami demam, sehingga beliau bersabda kepadanya: “Tidak mengapa, semoga menjadi pembersih dosa, insya Allah.” Tapi orang itu berkata: “Justru ini adalah demam yang meluap pada seorang lansia, yang menggiringnya ke alam kubur.” Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: “Kalau begitu memang akan seperti itu.” Dalam hal ini kita juga telah melihat banyak pelajaran dari diri kita sendiri atau orang lain, dan yang kita lihat baru satu tetes dari lautan yang luas.  Seorang penyair berkata: شَفَّ الْمُؤَمَّلَ يَوْمَ النَّقْلَةِ النَّظَرُ لَيْتَ الْمُؤَمَّلَ لَمْ يُخْلَقْ لَهُ الْبَصَرُ  Pandangan mata telah membuat al-Muammal sengsara pada hari perpisahan (dengan kekasihnya), (Hingga ia bergumam) andai saja al-Muammal itu tidak diberi penglihatan. فَلَمْ يَلْبَثْ أَنْ عَمِيَ فَحِفْظُ الْمَنْطِقِ وَتَخَيُّرُ الْأَسْمَاءِ مِنْ تَوْفِيقِ اللَّهِ لِلْعَبْدِ Tidak berselang lama ia benar-benar menjadi buta. Maka sungguh menjaga tutur kata, Serta memilih nama yang baik termasuk taufik Allah bagi seorang hamba. Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu pernah mengungkapkan bait syair: احْذَرْ لِسَانَكَ أَنْ يَقُولَ فَتُبْتَلَى إِنَّ الْبَلَاءَ مُوَكَّلٌ بِالْمَنْطِقِ Waspadalah terhadap lisanmu agar jangan sampai ia berucap sesuatu yang membuatmu tertimpa musibah , karena sesungguhnya musibah itu terikat dengan ucapan. [Buku: Ad-Da’ wa ad-Dawa’] Mudah bagi manusia menjauhi harta haram, tapi sulit baginya menjaga lisan Suatu hal yang mengherankan, manusia mudah untuk menjaga diri dan menjauhi harta haram, kezaliman, zina, mencuri, minum khamr, melihat hal yang diharamkan, dan lain sebagainya, tapi susah baginya menjaga diri dari gerakan lisannya. Bahkan kamu dapat melihat ada orang yang dikenal beragama baik, zuhud, dan ahli ibadah, tapi ia mengucapkan ucapan-ucapan yang membuat Allah Subhanahu wa Ta’ala murka tanpa ia pedulikan. Ia tergelincir dengan satu kata dari ucapannya lebih jauh daripada timur dan barat. Betapa banyak kamu dapat temui orang yang menjaga diri dari hal-hal keji dan kezaliman, tapi lisannya menodai kehormatan orang-orang yang masih hidup bahkan yang sudah meninggal, tanpa ia mempedulikan apa yang ia katakan. Apabila engkau ingin mengetahui hal itu, lihatlah hadis yang telah diriwayatkan Imam Muslim dalam Ash-Shahih dari riwayat Jundub bin Abdullah bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنِّي لَا أَغْفِرُ لِفُلَانٍ قَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ “Ada orang yang berucap: ‘Demi Allah, Dia tidak akan mengampuni si fulan!’ Allah ‘Azza wa Jalla lalu berfirman: ‘Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan? Sungguh Aku telah mengampuninya dan menghapus amalanmu!’” (HR. Muslim). Lihatlah hamba tersebut, ia beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kurun waktu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki, lalu satu kalimat tersebut menghapus seluruh amalannya. Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bahwa beliau bersabda: إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ “Sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kalimat yang diridhai Allah tanpa ia pedulikan (menganggapnya biasa), tapi dengan kalimat itu Allah mengangkat derajatnya. Dan sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kalimat yang dimurkai Allah tanpa ia pedulikan, tapi karena kalimat itu ia terjerumus ke dalam neraka Jahannam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam riwayat Imam Muslim menggunakan redaksi: إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang tidak ia pikirkan (dampaknya), namun karenanya ia terperosok ke dalam neraka yang dalamnya lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim).  Dan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga ada riwayat dari Abu Hurairah yang beliau sandarkan ke Nabi (hadis marfu): مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”  Dulu ada orang dari generasi salaf yang berintrospeksi diri dari ucapannya: “Hari ini panas!” dan “Hari ini dingin!” Gerakan anggota badan yang paling mudah adalah gerakan lisan, tapi ia justru yang paling berbahaya bagi seorang hamba. Dulu Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu pernah memegang lisannya lalu berkata: “Inilah yang menjerumuskanku ke dalam banyak masalah.” Ucapan merupakan tawananmu, tapi apabila telah keluar dari lisanmu, kamu yang menjadi tawanannya. Dua bahaya besar pada lisan Terdapat dua bahaya besar pada lisan, apabila seseorang dapat selamat dari salah satunya, mungkin ia tidak selamat dari yang lain, yaitu bahaya bicara dan bahaya diam. Bisa jadi salah satunya lebih besar dosanya daripada yang lain dalam satu waktu. Orang yang diam terhadap kebenaran yang dilanggar adalah setan yang bisu, pelaku kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, orang yang riya, dan penjilat. Sebab, ia tidak khawatir terhadap dirinya. Sedangkan orang yang mengucapkan kebatilan adalah setan yang bicara dan pelaku kemaksiatan. Mayoritas manusia tidak bersikap yang benar dalam ucapan dan diam mereka, karena mereka berada di salah satu dari dua jenis tersebut. Adapun orang yang ada di pertengahan —yaitu orang-orang yang menempuh jalan yang lurus— akan menahan lisan mereka dari kebatilan, lalu menggerakkannya dalam hal yang mendatangkan manfaat bagi mereka di akhirat, sehingga tidak terlihat salah seorang dari mereka berbicara dengan kalimat yang sia-sia tanpa manfaat, apalagi yang membahayakan akhiratnya. Sungguh ada hamba yang akan datang pada hari kiamat dengan pahala-pahala kebaikan sebesar gunung-gunung, tapi lisannya telah meleburkan semua itu. Ada juga hamba yang datang dengan dosa-dosa keburukan sebenar gunung-gunung, tapi lisannya juga telah meleburkan semua itu dengan banyaknya berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hal-hal yang berhubungan dengan lisan. Menjaga setiap ucapan Hendaklah menjaga ucapan dengan tidak mengeluarkan satu kata pun yang sia-sia. Tidak berbicara kecuali dalam hal yang ia harapkan mengandung keuntungan dan peningkatan dalam agamanya. Apabila ia hendak berbicara, ia mencermati dulu: Apakah ada keuntungan dan faedahnya atau tidak? Apabila tidak ada faedahnya, ia memilih untuk menahan ucapan itu. Dan jika ada keuntungannya, ia kembali mencermatinya: Apakah kalimat itu membuatnya kehilangan hal yang lebih menguntungkan atau tidak, sehingga ia tidak menyia-nyiakannya. Ucapan lisan menggambarkan apa yang ada dalam hati Apabila engkau ingin mengetahui apa yang ada dalam hati, maka ketahuilah itu dengan ucapan lisan, karena lisan pasti akan mengeluarkan isi hati, baik itu pemilik lisan menghendaki itu atau tidak. Ucapan yang mengandung mudharat adalah jebakan setan Allah Subhanahu wa Ta’ala menguji manusia dengan musuh yang tidak pernah meninggalkannya meski sekejap mata. Manusia tersebut tidur, tapi musuhnya tidak. Ia lalai, tapi musuhnya tidak. Musuh itu dan bala tentaranya dapat melihatnya, tapi ia tidak dapat melihat mereka. Musuh itu mengerahkan segenap usahanya dalam permusuhan itu setiap saat. Sama sekali tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk memberi tipu daya yang ia mampu berikan kepadanya, melainkan ia akan memberikannya. Musuh itu telah memasang tali-talinya, juga jeratan dan jebakannya. Ia berkata kepada bala tentaranya: “Inilah musuh kalian dan musuh nenek moyang kalian! Jangan sampai ia lolos! Jangan sampai ia mendapat surga tapi kalian mendapat neraka! Ia mendapat rahmat tapi kalian mendapat laknat! Kalian telah mengetahui kehinaan, laknat, dan pengusiran dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menimpa diriku dan kalian adalah karenanya. Oleh sebab itu, kerahkanlah usaha kalian agar ia bersama kita dalam kehinaan ini! Bangkitlah menuju celah lisan, karena ini adalah celah yang paling besar! Setelah ia kepada ucapan yang memberinya mudharat dan tidak bermanfaat! Halangilah ia dari hal yang membawa manfaat baginya! Teruslah berjaga di celah ini! Hiasilah untuknya ucapan batil dengan segala cara! Dan takut-takutilah ia dari ucapan yang benar dengan segala cara!” Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/173583/من-درر-العلامة-ابن-القيم-عن-حفظ-اللسان/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 69 times, 1 visit(s) today Post Views: 68 QRIS donasi Yufid

Kalimat-Kalimat Mutiara Ibnu Al-Qayyim tentang Menjaga Lisan

Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah Asy-Syuwairikh Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, Nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan para sahabat beliau seluruhnya. Amma ba’du: Menjaga lisan termasuk tema yang dibahas Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah dalam banyak bukunya, dan saya telah menghimpun —berkat karunia dan kemurahan Allah— beberapa kalimat yang beliau sebutkan tentang itu. Saya memohon kepada Allah agar ini dapat bermanfaat bagi semua orang. [Dalam buku: Zad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair al-Ma’ad] Ketenangan lisan Tsabit bin Qurrah berkata: “Ketenangan jasad ada dalam sedikit makan, ketenangan hati ada pada sedikit dosa, dan ketenangan lisan ada pada sedikit bicara.”  [Dalam buku: Uddah ash-Shabirin wa Dzakhirah asy-Syakirin] Kesabaran dalam menjauhi kemaksiatan lisan “Oleh karenanya, kesabaran dalam menjauhi kemaksiatan lisan dan kemaluan merupakan salah satu jenis kesabaran yang tersulit, karena kuatnya dorongan dan begitu mudahnya untuk dilakukan. Kemaksiatan-kemaksiatan lisan adalah kudapan nikmat bagi manusia, seperti namimah (adu domba), ghibah (menggunjing), dusta, debat kusir, memuji diri sendiri secara langsung atau tidak, menyebarkan ucapan orang lain, menuduh orang yang dibenci, memuji orang yang dicintai, dan lain sebagainya. Apabila kemaksiatan lisan sudah menjadi kebiasaan seorang hamba, maka sudah baginya untuk bersabar menghindarinya. Oleh sebab itu, engkau dapat temukan orang yang mampu melaksanakan salat tahajjud di malam hari dan berpuasa di siang hari, tapi ia mengumbar lisannya dalam ghibah, namimah, bersenang-senang dengan membicarakan kehormatan orang lain, dan berbicara atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa landasan ilmu.” [Dalam buku: Ash-Shawaiq al-Mursalah ‘ala al-Jahmiyah wa al-Mu’aththilah] Kerusakan lisan  “Adakah kerusakan yang lebih besar daripada kerusakan lisan yang berhenti berzikir kepada Allah dan kandungannya, membaca firman-Nya, menasihati dan membimbing para hamba-Nya, serta mengajak mereka kepada-Nya?!” [Dalam buku: At-Tibyan fi Ayman Al-Qur’an] Bahaya lisan “Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan bagi lisan dua penutup, yang pertama adalah gigi, dan kedua adalah bibir, menciptakan satu penutup bagi mata, dan tidak menciptakan penutup bagi telinga. Hal ini karena begitu bahaya dan urgensi dari lisan serta bahaya gerak-geriknya. Dalam hal ini ada hikmah tersembunyi, bahwa bahaya ucapan lebih banyak daripada bahaya penglihatan, dan bahaya penglihatan lebih banyak daripada bahaya pendengaran, sehingga yang paling banyak bahayanya diberi dua penutup, yang bahayanya sedang diberi satu penutup, dan yang lebih sedikit bahayanya dibuat tanpa penutup. [Dalam buku: Tuhfah Al-Maudud Bi-Ahkam al-Maulud] Musibah terikat oleh ucapan Di antara musibah yang terjadi akibat ucapan adalah ucapan dari seorang lansia sengsara yang dijenguk oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam. Beliau melihatnya mengalami demam, sehingga beliau bersabda kepadanya: “Tidak mengapa, semoga menjadi pembersih dosa, insya Allah.” Tapi orang itu berkata: “Justru ini adalah demam yang meluap pada seorang lansia, yang menggiringnya ke alam kubur.” Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: “Kalau begitu memang akan seperti itu.” Dalam hal ini kita juga telah melihat banyak pelajaran dari diri kita sendiri atau orang lain, dan yang kita lihat baru satu tetes dari lautan yang luas.  Seorang penyair berkata: شَفَّ الْمُؤَمَّلَ يَوْمَ النَّقْلَةِ النَّظَرُ لَيْتَ الْمُؤَمَّلَ لَمْ يُخْلَقْ لَهُ الْبَصَرُ  Pandangan mata telah membuat al-Muammal sengsara pada hari perpisahan (dengan kekasihnya), (Hingga ia bergumam) andai saja al-Muammal itu tidak diberi penglihatan. فَلَمْ يَلْبَثْ أَنْ عَمِيَ فَحِفْظُ الْمَنْطِقِ وَتَخَيُّرُ الْأَسْمَاءِ مِنْ تَوْفِيقِ اللَّهِ لِلْعَبْدِ Tidak berselang lama ia benar-benar menjadi buta. Maka sungguh menjaga tutur kata, Serta memilih nama yang baik termasuk taufik Allah bagi seorang hamba. Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu pernah mengungkapkan bait syair: احْذَرْ لِسَانَكَ أَنْ يَقُولَ فَتُبْتَلَى إِنَّ الْبَلَاءَ مُوَكَّلٌ بِالْمَنْطِقِ Waspadalah terhadap lisanmu agar jangan sampai ia berucap sesuatu yang membuatmu tertimpa musibah , karena sesungguhnya musibah itu terikat dengan ucapan. [Buku: Ad-Da’ wa ad-Dawa’] Mudah bagi manusia menjauhi harta haram, tapi sulit baginya menjaga lisan Suatu hal yang mengherankan, manusia mudah untuk menjaga diri dan menjauhi harta haram, kezaliman, zina, mencuri, minum khamr, melihat hal yang diharamkan, dan lain sebagainya, tapi susah baginya menjaga diri dari gerakan lisannya. Bahkan kamu dapat melihat ada orang yang dikenal beragama baik, zuhud, dan ahli ibadah, tapi ia mengucapkan ucapan-ucapan yang membuat Allah Subhanahu wa Ta’ala murka tanpa ia pedulikan. Ia tergelincir dengan satu kata dari ucapannya lebih jauh daripada timur dan barat. Betapa banyak kamu dapat temui orang yang menjaga diri dari hal-hal keji dan kezaliman, tapi lisannya menodai kehormatan orang-orang yang masih hidup bahkan yang sudah meninggal, tanpa ia mempedulikan apa yang ia katakan. Apabila engkau ingin mengetahui hal itu, lihatlah hadis yang telah diriwayatkan Imam Muslim dalam Ash-Shahih dari riwayat Jundub bin Abdullah bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنِّي لَا أَغْفِرُ لِفُلَانٍ قَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ “Ada orang yang berucap: ‘Demi Allah, Dia tidak akan mengampuni si fulan!’ Allah ‘Azza wa Jalla lalu berfirman: ‘Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan? Sungguh Aku telah mengampuninya dan menghapus amalanmu!’” (HR. Muslim). Lihatlah hamba tersebut, ia beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kurun waktu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki, lalu satu kalimat tersebut menghapus seluruh amalannya. Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bahwa beliau bersabda: إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ “Sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kalimat yang diridhai Allah tanpa ia pedulikan (menganggapnya biasa), tapi dengan kalimat itu Allah mengangkat derajatnya. Dan sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kalimat yang dimurkai Allah tanpa ia pedulikan, tapi karena kalimat itu ia terjerumus ke dalam neraka Jahannam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam riwayat Imam Muslim menggunakan redaksi: إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang tidak ia pikirkan (dampaknya), namun karenanya ia terperosok ke dalam neraka yang dalamnya lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim).  Dan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga ada riwayat dari Abu Hurairah yang beliau sandarkan ke Nabi (hadis marfu): مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”  Dulu ada orang dari generasi salaf yang berintrospeksi diri dari ucapannya: “Hari ini panas!” dan “Hari ini dingin!” Gerakan anggota badan yang paling mudah adalah gerakan lisan, tapi ia justru yang paling berbahaya bagi seorang hamba. Dulu Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu pernah memegang lisannya lalu berkata: “Inilah yang menjerumuskanku ke dalam banyak masalah.” Ucapan merupakan tawananmu, tapi apabila telah keluar dari lisanmu, kamu yang menjadi tawanannya. Dua bahaya besar pada lisan Terdapat dua bahaya besar pada lisan, apabila seseorang dapat selamat dari salah satunya, mungkin ia tidak selamat dari yang lain, yaitu bahaya bicara dan bahaya diam. Bisa jadi salah satunya lebih besar dosanya daripada yang lain dalam satu waktu. Orang yang diam terhadap kebenaran yang dilanggar adalah setan yang bisu, pelaku kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, orang yang riya, dan penjilat. Sebab, ia tidak khawatir terhadap dirinya. Sedangkan orang yang mengucapkan kebatilan adalah setan yang bicara dan pelaku kemaksiatan. Mayoritas manusia tidak bersikap yang benar dalam ucapan dan diam mereka, karena mereka berada di salah satu dari dua jenis tersebut. Adapun orang yang ada di pertengahan —yaitu orang-orang yang menempuh jalan yang lurus— akan menahan lisan mereka dari kebatilan, lalu menggerakkannya dalam hal yang mendatangkan manfaat bagi mereka di akhirat, sehingga tidak terlihat salah seorang dari mereka berbicara dengan kalimat yang sia-sia tanpa manfaat, apalagi yang membahayakan akhiratnya. Sungguh ada hamba yang akan datang pada hari kiamat dengan pahala-pahala kebaikan sebesar gunung-gunung, tapi lisannya telah meleburkan semua itu. Ada juga hamba yang datang dengan dosa-dosa keburukan sebenar gunung-gunung, tapi lisannya juga telah meleburkan semua itu dengan banyaknya berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hal-hal yang berhubungan dengan lisan. Menjaga setiap ucapan Hendaklah menjaga ucapan dengan tidak mengeluarkan satu kata pun yang sia-sia. Tidak berbicara kecuali dalam hal yang ia harapkan mengandung keuntungan dan peningkatan dalam agamanya. Apabila ia hendak berbicara, ia mencermati dulu: Apakah ada keuntungan dan faedahnya atau tidak? Apabila tidak ada faedahnya, ia memilih untuk menahan ucapan itu. Dan jika ada keuntungannya, ia kembali mencermatinya: Apakah kalimat itu membuatnya kehilangan hal yang lebih menguntungkan atau tidak, sehingga ia tidak menyia-nyiakannya. Ucapan lisan menggambarkan apa yang ada dalam hati Apabila engkau ingin mengetahui apa yang ada dalam hati, maka ketahuilah itu dengan ucapan lisan, karena lisan pasti akan mengeluarkan isi hati, baik itu pemilik lisan menghendaki itu atau tidak. Ucapan yang mengandung mudharat adalah jebakan setan Allah Subhanahu wa Ta’ala menguji manusia dengan musuh yang tidak pernah meninggalkannya meski sekejap mata. Manusia tersebut tidur, tapi musuhnya tidak. Ia lalai, tapi musuhnya tidak. Musuh itu dan bala tentaranya dapat melihatnya, tapi ia tidak dapat melihat mereka. Musuh itu mengerahkan segenap usahanya dalam permusuhan itu setiap saat. Sama sekali tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk memberi tipu daya yang ia mampu berikan kepadanya, melainkan ia akan memberikannya. Musuh itu telah memasang tali-talinya, juga jeratan dan jebakannya. Ia berkata kepada bala tentaranya: “Inilah musuh kalian dan musuh nenek moyang kalian! Jangan sampai ia lolos! Jangan sampai ia mendapat surga tapi kalian mendapat neraka! Ia mendapat rahmat tapi kalian mendapat laknat! Kalian telah mengetahui kehinaan, laknat, dan pengusiran dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menimpa diriku dan kalian adalah karenanya. Oleh sebab itu, kerahkanlah usaha kalian agar ia bersama kita dalam kehinaan ini! Bangkitlah menuju celah lisan, karena ini adalah celah yang paling besar! Setelah ia kepada ucapan yang memberinya mudharat dan tidak bermanfaat! Halangilah ia dari hal yang membawa manfaat baginya! Teruslah berjaga di celah ini! Hiasilah untuknya ucapan batil dengan segala cara! Dan takut-takutilah ia dari ucapan yang benar dengan segala cara!” Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/173583/من-درر-العلامة-ابن-القيم-عن-حفظ-اللسان/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 69 times, 1 visit(s) today Post Views: 68 QRIS donasi Yufid
Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah Asy-Syuwairikh Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, Nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan para sahabat beliau seluruhnya. Amma ba’du: Menjaga lisan termasuk tema yang dibahas Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah dalam banyak bukunya, dan saya telah menghimpun —berkat karunia dan kemurahan Allah— beberapa kalimat yang beliau sebutkan tentang itu. Saya memohon kepada Allah agar ini dapat bermanfaat bagi semua orang. [Dalam buku: Zad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair al-Ma’ad] Ketenangan lisan Tsabit bin Qurrah berkata: “Ketenangan jasad ada dalam sedikit makan, ketenangan hati ada pada sedikit dosa, dan ketenangan lisan ada pada sedikit bicara.”  [Dalam buku: Uddah ash-Shabirin wa Dzakhirah asy-Syakirin] Kesabaran dalam menjauhi kemaksiatan lisan “Oleh karenanya, kesabaran dalam menjauhi kemaksiatan lisan dan kemaluan merupakan salah satu jenis kesabaran yang tersulit, karena kuatnya dorongan dan begitu mudahnya untuk dilakukan. Kemaksiatan-kemaksiatan lisan adalah kudapan nikmat bagi manusia, seperti namimah (adu domba), ghibah (menggunjing), dusta, debat kusir, memuji diri sendiri secara langsung atau tidak, menyebarkan ucapan orang lain, menuduh orang yang dibenci, memuji orang yang dicintai, dan lain sebagainya. Apabila kemaksiatan lisan sudah menjadi kebiasaan seorang hamba, maka sudah baginya untuk bersabar menghindarinya. Oleh sebab itu, engkau dapat temukan orang yang mampu melaksanakan salat tahajjud di malam hari dan berpuasa di siang hari, tapi ia mengumbar lisannya dalam ghibah, namimah, bersenang-senang dengan membicarakan kehormatan orang lain, dan berbicara atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa landasan ilmu.” [Dalam buku: Ash-Shawaiq al-Mursalah ‘ala al-Jahmiyah wa al-Mu’aththilah] Kerusakan lisan  “Adakah kerusakan yang lebih besar daripada kerusakan lisan yang berhenti berzikir kepada Allah dan kandungannya, membaca firman-Nya, menasihati dan membimbing para hamba-Nya, serta mengajak mereka kepada-Nya?!” [Dalam buku: At-Tibyan fi Ayman Al-Qur’an] Bahaya lisan “Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan bagi lisan dua penutup, yang pertama adalah gigi, dan kedua adalah bibir, menciptakan satu penutup bagi mata, dan tidak menciptakan penutup bagi telinga. Hal ini karena begitu bahaya dan urgensi dari lisan serta bahaya gerak-geriknya. Dalam hal ini ada hikmah tersembunyi, bahwa bahaya ucapan lebih banyak daripada bahaya penglihatan, dan bahaya penglihatan lebih banyak daripada bahaya pendengaran, sehingga yang paling banyak bahayanya diberi dua penutup, yang bahayanya sedang diberi satu penutup, dan yang lebih sedikit bahayanya dibuat tanpa penutup. [Dalam buku: Tuhfah Al-Maudud Bi-Ahkam al-Maulud] Musibah terikat oleh ucapan Di antara musibah yang terjadi akibat ucapan adalah ucapan dari seorang lansia sengsara yang dijenguk oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam. Beliau melihatnya mengalami demam, sehingga beliau bersabda kepadanya: “Tidak mengapa, semoga menjadi pembersih dosa, insya Allah.” Tapi orang itu berkata: “Justru ini adalah demam yang meluap pada seorang lansia, yang menggiringnya ke alam kubur.” Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: “Kalau begitu memang akan seperti itu.” Dalam hal ini kita juga telah melihat banyak pelajaran dari diri kita sendiri atau orang lain, dan yang kita lihat baru satu tetes dari lautan yang luas.  Seorang penyair berkata: شَفَّ الْمُؤَمَّلَ يَوْمَ النَّقْلَةِ النَّظَرُ لَيْتَ الْمُؤَمَّلَ لَمْ يُخْلَقْ لَهُ الْبَصَرُ  Pandangan mata telah membuat al-Muammal sengsara pada hari perpisahan (dengan kekasihnya), (Hingga ia bergumam) andai saja al-Muammal itu tidak diberi penglihatan. فَلَمْ يَلْبَثْ أَنْ عَمِيَ فَحِفْظُ الْمَنْطِقِ وَتَخَيُّرُ الْأَسْمَاءِ مِنْ تَوْفِيقِ اللَّهِ لِلْعَبْدِ Tidak berselang lama ia benar-benar menjadi buta. Maka sungguh menjaga tutur kata, Serta memilih nama yang baik termasuk taufik Allah bagi seorang hamba. Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu pernah mengungkapkan bait syair: احْذَرْ لِسَانَكَ أَنْ يَقُولَ فَتُبْتَلَى إِنَّ الْبَلَاءَ مُوَكَّلٌ بِالْمَنْطِقِ Waspadalah terhadap lisanmu agar jangan sampai ia berucap sesuatu yang membuatmu tertimpa musibah , karena sesungguhnya musibah itu terikat dengan ucapan. [Buku: Ad-Da’ wa ad-Dawa’] Mudah bagi manusia menjauhi harta haram, tapi sulit baginya menjaga lisan Suatu hal yang mengherankan, manusia mudah untuk menjaga diri dan menjauhi harta haram, kezaliman, zina, mencuri, minum khamr, melihat hal yang diharamkan, dan lain sebagainya, tapi susah baginya menjaga diri dari gerakan lisannya. Bahkan kamu dapat melihat ada orang yang dikenal beragama baik, zuhud, dan ahli ibadah, tapi ia mengucapkan ucapan-ucapan yang membuat Allah Subhanahu wa Ta’ala murka tanpa ia pedulikan. Ia tergelincir dengan satu kata dari ucapannya lebih jauh daripada timur dan barat. Betapa banyak kamu dapat temui orang yang menjaga diri dari hal-hal keji dan kezaliman, tapi lisannya menodai kehormatan orang-orang yang masih hidup bahkan yang sudah meninggal, tanpa ia mempedulikan apa yang ia katakan. Apabila engkau ingin mengetahui hal itu, lihatlah hadis yang telah diriwayatkan Imam Muslim dalam Ash-Shahih dari riwayat Jundub bin Abdullah bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنِّي لَا أَغْفِرُ لِفُلَانٍ قَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ “Ada orang yang berucap: ‘Demi Allah, Dia tidak akan mengampuni si fulan!’ Allah ‘Azza wa Jalla lalu berfirman: ‘Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan? Sungguh Aku telah mengampuninya dan menghapus amalanmu!’” (HR. Muslim). Lihatlah hamba tersebut, ia beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kurun waktu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki, lalu satu kalimat tersebut menghapus seluruh amalannya. Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bahwa beliau bersabda: إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ “Sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kalimat yang diridhai Allah tanpa ia pedulikan (menganggapnya biasa), tapi dengan kalimat itu Allah mengangkat derajatnya. Dan sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kalimat yang dimurkai Allah tanpa ia pedulikan, tapi karena kalimat itu ia terjerumus ke dalam neraka Jahannam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam riwayat Imam Muslim menggunakan redaksi: إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang tidak ia pikirkan (dampaknya), namun karenanya ia terperosok ke dalam neraka yang dalamnya lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim).  Dan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga ada riwayat dari Abu Hurairah yang beliau sandarkan ke Nabi (hadis marfu): مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”  Dulu ada orang dari generasi salaf yang berintrospeksi diri dari ucapannya: “Hari ini panas!” dan “Hari ini dingin!” Gerakan anggota badan yang paling mudah adalah gerakan lisan, tapi ia justru yang paling berbahaya bagi seorang hamba. Dulu Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu pernah memegang lisannya lalu berkata: “Inilah yang menjerumuskanku ke dalam banyak masalah.” Ucapan merupakan tawananmu, tapi apabila telah keluar dari lisanmu, kamu yang menjadi tawanannya. Dua bahaya besar pada lisan Terdapat dua bahaya besar pada lisan, apabila seseorang dapat selamat dari salah satunya, mungkin ia tidak selamat dari yang lain, yaitu bahaya bicara dan bahaya diam. Bisa jadi salah satunya lebih besar dosanya daripada yang lain dalam satu waktu. Orang yang diam terhadap kebenaran yang dilanggar adalah setan yang bisu, pelaku kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, orang yang riya, dan penjilat. Sebab, ia tidak khawatir terhadap dirinya. Sedangkan orang yang mengucapkan kebatilan adalah setan yang bicara dan pelaku kemaksiatan. Mayoritas manusia tidak bersikap yang benar dalam ucapan dan diam mereka, karena mereka berada di salah satu dari dua jenis tersebut. Adapun orang yang ada di pertengahan —yaitu orang-orang yang menempuh jalan yang lurus— akan menahan lisan mereka dari kebatilan, lalu menggerakkannya dalam hal yang mendatangkan manfaat bagi mereka di akhirat, sehingga tidak terlihat salah seorang dari mereka berbicara dengan kalimat yang sia-sia tanpa manfaat, apalagi yang membahayakan akhiratnya. Sungguh ada hamba yang akan datang pada hari kiamat dengan pahala-pahala kebaikan sebesar gunung-gunung, tapi lisannya telah meleburkan semua itu. Ada juga hamba yang datang dengan dosa-dosa keburukan sebenar gunung-gunung, tapi lisannya juga telah meleburkan semua itu dengan banyaknya berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hal-hal yang berhubungan dengan lisan. Menjaga setiap ucapan Hendaklah menjaga ucapan dengan tidak mengeluarkan satu kata pun yang sia-sia. Tidak berbicara kecuali dalam hal yang ia harapkan mengandung keuntungan dan peningkatan dalam agamanya. Apabila ia hendak berbicara, ia mencermati dulu: Apakah ada keuntungan dan faedahnya atau tidak? Apabila tidak ada faedahnya, ia memilih untuk menahan ucapan itu. Dan jika ada keuntungannya, ia kembali mencermatinya: Apakah kalimat itu membuatnya kehilangan hal yang lebih menguntungkan atau tidak, sehingga ia tidak menyia-nyiakannya. Ucapan lisan menggambarkan apa yang ada dalam hati Apabila engkau ingin mengetahui apa yang ada dalam hati, maka ketahuilah itu dengan ucapan lisan, karena lisan pasti akan mengeluarkan isi hati, baik itu pemilik lisan menghendaki itu atau tidak. Ucapan yang mengandung mudharat adalah jebakan setan Allah Subhanahu wa Ta’ala menguji manusia dengan musuh yang tidak pernah meninggalkannya meski sekejap mata. Manusia tersebut tidur, tapi musuhnya tidak. Ia lalai, tapi musuhnya tidak. Musuh itu dan bala tentaranya dapat melihatnya, tapi ia tidak dapat melihat mereka. Musuh itu mengerahkan segenap usahanya dalam permusuhan itu setiap saat. Sama sekali tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk memberi tipu daya yang ia mampu berikan kepadanya, melainkan ia akan memberikannya. Musuh itu telah memasang tali-talinya, juga jeratan dan jebakannya. Ia berkata kepada bala tentaranya: “Inilah musuh kalian dan musuh nenek moyang kalian! Jangan sampai ia lolos! Jangan sampai ia mendapat surga tapi kalian mendapat neraka! Ia mendapat rahmat tapi kalian mendapat laknat! Kalian telah mengetahui kehinaan, laknat, dan pengusiran dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menimpa diriku dan kalian adalah karenanya. Oleh sebab itu, kerahkanlah usaha kalian agar ia bersama kita dalam kehinaan ini! Bangkitlah menuju celah lisan, karena ini adalah celah yang paling besar! Setelah ia kepada ucapan yang memberinya mudharat dan tidak bermanfaat! Halangilah ia dari hal yang membawa manfaat baginya! Teruslah berjaga di celah ini! Hiasilah untuknya ucapan batil dengan segala cara! Dan takut-takutilah ia dari ucapan yang benar dengan segala cara!” Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/173583/من-درر-العلامة-ابن-القيم-عن-حفظ-اللسان/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 69 times, 1 visit(s) today Post Views: 68 QRIS donasi Yufid


Oleh: Fahd bin Abdul Aziz Abdullah Asy-Syuwairikh Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, Nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan para sahabat beliau seluruhnya. Amma ba’du: Menjaga lisan termasuk tema yang dibahas Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah dalam banyak bukunya, dan saya telah menghimpun —berkat karunia dan kemurahan Allah— beberapa kalimat yang beliau sebutkan tentang itu. Saya memohon kepada Allah agar ini dapat bermanfaat bagi semua orang. [Dalam buku: Zad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair al-Ma’ad] Ketenangan lisan Tsabit bin Qurrah berkata: “Ketenangan jasad ada dalam sedikit makan, ketenangan hati ada pada sedikit dosa, dan ketenangan lisan ada pada sedikit bicara.”  [Dalam buku: Uddah ash-Shabirin wa Dzakhirah asy-Syakirin] Kesabaran dalam menjauhi kemaksiatan lisan “Oleh karenanya, kesabaran dalam menjauhi kemaksiatan lisan dan kemaluan merupakan salah satu jenis kesabaran yang tersulit, karena kuatnya dorongan dan begitu mudahnya untuk dilakukan. Kemaksiatan-kemaksiatan lisan adalah kudapan nikmat bagi manusia, seperti namimah (adu domba), ghibah (menggunjing), dusta, debat kusir, memuji diri sendiri secara langsung atau tidak, menyebarkan ucapan orang lain, menuduh orang yang dibenci, memuji orang yang dicintai, dan lain sebagainya. Apabila kemaksiatan lisan sudah menjadi kebiasaan seorang hamba, maka sudah baginya untuk bersabar menghindarinya. Oleh sebab itu, engkau dapat temukan orang yang mampu melaksanakan salat tahajjud di malam hari dan berpuasa di siang hari, tapi ia mengumbar lisannya dalam ghibah, namimah, bersenang-senang dengan membicarakan kehormatan orang lain, dan berbicara atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa landasan ilmu.” [Dalam buku: Ash-Shawaiq al-Mursalah ‘ala al-Jahmiyah wa al-Mu’aththilah] Kerusakan lisan  “Adakah kerusakan yang lebih besar daripada kerusakan lisan yang berhenti berzikir kepada Allah dan kandungannya, membaca firman-Nya, menasihati dan membimbing para hamba-Nya, serta mengajak mereka kepada-Nya?!” [Dalam buku: At-Tibyan fi Ayman Al-Qur’an] Bahaya lisan “Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan bagi lisan dua penutup, yang pertama adalah gigi, dan kedua adalah bibir, menciptakan satu penutup bagi mata, dan tidak menciptakan penutup bagi telinga. Hal ini karena begitu bahaya dan urgensi dari lisan serta bahaya gerak-geriknya. Dalam hal ini ada hikmah tersembunyi, bahwa bahaya ucapan lebih banyak daripada bahaya penglihatan, dan bahaya penglihatan lebih banyak daripada bahaya pendengaran, sehingga yang paling banyak bahayanya diberi dua penutup, yang bahayanya sedang diberi satu penutup, dan yang lebih sedikit bahayanya dibuat tanpa penutup. [Dalam buku: Tuhfah Al-Maudud Bi-Ahkam al-Maulud] Musibah terikat oleh ucapan Di antara musibah yang terjadi akibat ucapan adalah ucapan dari seorang lansia sengsara yang dijenguk oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam. Beliau melihatnya mengalami demam, sehingga beliau bersabda kepadanya: “Tidak mengapa, semoga menjadi pembersih dosa, insya Allah.” Tapi orang itu berkata: “Justru ini adalah demam yang meluap pada seorang lansia, yang menggiringnya ke alam kubur.” Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: “Kalau begitu memang akan seperti itu.” Dalam hal ini kita juga telah melihat banyak pelajaran dari diri kita sendiri atau orang lain, dan yang kita lihat baru satu tetes dari lautan yang luas.  Seorang penyair berkata: شَفَّ الْمُؤَمَّلَ يَوْمَ النَّقْلَةِ النَّظَرُ لَيْتَ الْمُؤَمَّلَ لَمْ يُخْلَقْ لَهُ الْبَصَرُ  Pandangan mata telah membuat al-Muammal sengsara pada hari perpisahan (dengan kekasihnya), (Hingga ia bergumam) andai saja al-Muammal itu tidak diberi penglihatan. فَلَمْ يَلْبَثْ أَنْ عَمِيَ فَحِفْظُ الْمَنْطِقِ وَتَخَيُّرُ الْأَسْمَاءِ مِنْ تَوْفِيقِ اللَّهِ لِلْعَبْدِ Tidak berselang lama ia benar-benar menjadi buta. Maka sungguh menjaga tutur kata, Serta memilih nama yang baik termasuk taufik Allah bagi seorang hamba. Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu pernah mengungkapkan bait syair: احْذَرْ لِسَانَكَ أَنْ يَقُولَ فَتُبْتَلَى إِنَّ الْبَلَاءَ مُوَكَّلٌ بِالْمَنْطِقِ Waspadalah terhadap lisanmu agar jangan sampai ia berucap sesuatu yang membuatmu tertimpa musibah , karena sesungguhnya musibah itu terikat dengan ucapan. [Buku: Ad-Da’ wa ad-Dawa’] Mudah bagi manusia menjauhi harta haram, tapi sulit baginya menjaga lisan Suatu hal yang mengherankan, manusia mudah untuk menjaga diri dan menjauhi harta haram, kezaliman, zina, mencuri, minum khamr, melihat hal yang diharamkan, dan lain sebagainya, tapi susah baginya menjaga diri dari gerakan lisannya. Bahkan kamu dapat melihat ada orang yang dikenal beragama baik, zuhud, dan ahli ibadah, tapi ia mengucapkan ucapan-ucapan yang membuat Allah Subhanahu wa Ta’ala murka tanpa ia pedulikan. Ia tergelincir dengan satu kata dari ucapannya lebih jauh daripada timur dan barat. Betapa banyak kamu dapat temui orang yang menjaga diri dari hal-hal keji dan kezaliman, tapi lisannya menodai kehormatan orang-orang yang masih hidup bahkan yang sudah meninggal, tanpa ia mempedulikan apa yang ia katakan. Apabila engkau ingin mengetahui hal itu, lihatlah hadis yang telah diriwayatkan Imam Muslim dalam Ash-Shahih dari riwayat Jundub bin Abdullah bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: قَالَ رَجُلٌ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنِّي لَا أَغْفِرُ لِفُلَانٍ قَدْ غَفَرْتُ لَهُ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ “Ada orang yang berucap: ‘Demi Allah, Dia tidak akan mengampuni si fulan!’ Allah ‘Azza wa Jalla lalu berfirman: ‘Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan? Sungguh Aku telah mengampuninya dan menghapus amalanmu!’” (HR. Muslim). Lihatlah hamba tersebut, ia beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kurun waktu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki, lalu satu kalimat tersebut menghapus seluruh amalannya. Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bahwa beliau bersabda: إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ “Sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kalimat yang diridhai Allah tanpa ia pedulikan (menganggapnya biasa), tapi dengan kalimat itu Allah mengangkat derajatnya. Dan sungguh ada seorang hamba yang mengucapkan satu kalimat yang dimurkai Allah tanpa ia pedulikan, tapi karena kalimat itu ia terjerumus ke dalam neraka Jahannam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam riwayat Imam Muslim menggunakan redaksi: إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang tidak ia pikirkan (dampaknya), namun karenanya ia terperosok ke dalam neraka yang dalamnya lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim).  Dan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga ada riwayat dari Abu Hurairah yang beliau sandarkan ke Nabi (hadis marfu): مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”  Dulu ada orang dari generasi salaf yang berintrospeksi diri dari ucapannya: “Hari ini panas!” dan “Hari ini dingin!” Gerakan anggota badan yang paling mudah adalah gerakan lisan, tapi ia justru yang paling berbahaya bagi seorang hamba. Dulu Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu pernah memegang lisannya lalu berkata: “Inilah yang menjerumuskanku ke dalam banyak masalah.” Ucapan merupakan tawananmu, tapi apabila telah keluar dari lisanmu, kamu yang menjadi tawanannya. Dua bahaya besar pada lisan Terdapat dua bahaya besar pada lisan, apabila seseorang dapat selamat dari salah satunya, mungkin ia tidak selamat dari yang lain, yaitu bahaya bicara dan bahaya diam. Bisa jadi salah satunya lebih besar dosanya daripada yang lain dalam satu waktu. Orang yang diam terhadap kebenaran yang dilanggar adalah setan yang bisu, pelaku kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, orang yang riya, dan penjilat. Sebab, ia tidak khawatir terhadap dirinya. Sedangkan orang yang mengucapkan kebatilan adalah setan yang bicara dan pelaku kemaksiatan. Mayoritas manusia tidak bersikap yang benar dalam ucapan dan diam mereka, karena mereka berada di salah satu dari dua jenis tersebut. Adapun orang yang ada di pertengahan —yaitu orang-orang yang menempuh jalan yang lurus— akan menahan lisan mereka dari kebatilan, lalu menggerakkannya dalam hal yang mendatangkan manfaat bagi mereka di akhirat, sehingga tidak terlihat salah seorang dari mereka berbicara dengan kalimat yang sia-sia tanpa manfaat, apalagi yang membahayakan akhiratnya. Sungguh ada hamba yang akan datang pada hari kiamat dengan pahala-pahala kebaikan sebesar gunung-gunung, tapi lisannya telah meleburkan semua itu. Ada juga hamba yang datang dengan dosa-dosa keburukan sebenar gunung-gunung, tapi lisannya juga telah meleburkan semua itu dengan banyaknya berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hal-hal yang berhubungan dengan lisan. Menjaga setiap ucapan Hendaklah menjaga ucapan dengan tidak mengeluarkan satu kata pun yang sia-sia. Tidak berbicara kecuali dalam hal yang ia harapkan mengandung keuntungan dan peningkatan dalam agamanya. Apabila ia hendak berbicara, ia mencermati dulu: Apakah ada keuntungan dan faedahnya atau tidak? Apabila tidak ada faedahnya, ia memilih untuk menahan ucapan itu. Dan jika ada keuntungannya, ia kembali mencermatinya: Apakah kalimat itu membuatnya kehilangan hal yang lebih menguntungkan atau tidak, sehingga ia tidak menyia-nyiakannya. Ucapan lisan menggambarkan apa yang ada dalam hati Apabila engkau ingin mengetahui apa yang ada dalam hati, maka ketahuilah itu dengan ucapan lisan, karena lisan pasti akan mengeluarkan isi hati, baik itu pemilik lisan menghendaki itu atau tidak. Ucapan yang mengandung mudharat adalah jebakan setan Allah Subhanahu wa Ta’ala menguji manusia dengan musuh yang tidak pernah meninggalkannya meski sekejap mata. Manusia tersebut tidur, tapi musuhnya tidak. Ia lalai, tapi musuhnya tidak. Musuh itu dan bala tentaranya dapat melihatnya, tapi ia tidak dapat melihat mereka. Musuh itu mengerahkan segenap usahanya dalam permusuhan itu setiap saat. Sama sekali tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk memberi tipu daya yang ia mampu berikan kepadanya, melainkan ia akan memberikannya. Musuh itu telah memasang tali-talinya, juga jeratan dan jebakannya. Ia berkata kepada bala tentaranya: “Inilah musuh kalian dan musuh nenek moyang kalian! Jangan sampai ia lolos! Jangan sampai ia mendapat surga tapi kalian mendapat neraka! Ia mendapat rahmat tapi kalian mendapat laknat! Kalian telah mengetahui kehinaan, laknat, dan pengusiran dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menimpa diriku dan kalian adalah karenanya. Oleh sebab itu, kerahkanlah usaha kalian agar ia bersama kita dalam kehinaan ini! Bangkitlah menuju celah lisan, karena ini adalah celah yang paling besar! Setelah ia kepada ucapan yang memberinya mudharat dan tidak bermanfaat! Halangilah ia dari hal yang membawa manfaat baginya! Teruslah berjaga di celah ini! Hiasilah untuknya ucapan batil dengan segala cara! Dan takut-takutilah ia dari ucapan yang benar dengan segala cara!” Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/173583/من-درر-العلامة-ابن-القيم-عن-حفظ-اللسان/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 69 times, 1 visit(s) today Post Views: 68 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Jangan Benci Ujianmu Hari Ini… Bisa Jadi Itu Jalan Bahagiamu Esok

Bisa jadi, jalan untuk meraih kebaikan dan kemuliaan dari Allah, terkadang melalui sesuatu yang dibenci dan tidak disukai jiwa, tapi ternyata kesudahannya begitu indah. Renungkanlah apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kisahkan dalam cerita Nabi Yusuf yang menakjubkan dan agung di Surah Yusuf. Dimulai dari mimpi yang beliau lihat, lalu ayahnya berpesan agar tidak menceritakan tentang mimpinya kepada saudara-saudaranya. Lalu berlanjut pada kedengkian saudara-saudara beliau, hingga dibuang ke dalam sumur. Lalu datangnya rombongan musafir, beliau pun ditemukan dan dijual di Mesir. Kemudian beliau tinggal di rumah Al-Aziz, lalu menghadapi godaan dari istri Al-Aziz, lalu menghadapi godaan dari para wanita lainnya dengan tujuan yang sama. Kemudian beliau dipenjara dan harus mendekam di sana selama beberapa tahun. Setelah berbagai peristiwa yang terus silih berganti, lalu sang raja mengalami mimpi yang aneh itu. Mimpi yang tak seorang pun mampu menafsirkannya, kecuali Yusuf yang saat itu berada di penjara. Momen itulah yang menjadi sebab raja mengenalnya lalu mendekatkannya kepadanya. Beliau lalu diangkat menjadi bendahara negara, hingga akhirnya saudara-saudaranya datang menghadap. Di akhir kisah, saat beliau mengenang kembali segala nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala atasnya, beliau berkata: “Sesungguhnya Tuhanku Maha Lembut terhadap apa yang Dia kehendaki.” (QS. Yusuf: 100). Inilah wujud kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Segala musibah, kesempitan yang datang bertubi-tubi, penderitaan yang menyakitkan, mengganggu, dan mencemaskan itu, ternyata inilah kesudahan yang indah itu. Kesudahan yang indah ini, semuanya adalah berkat kelembutan Allah. Maka, Nabi Yusuf Alaihis Salam mengungkapkannya dengan menjelaskan bahwa semua ini merupakan bentuk kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau berkata: “Sesungguhnya Tuhanku Maha Lembut terhadap apa yang Dia kehendaki.” (QS. Yusuf: 100). Maksudnya, Allah menakdirkan berbagai kejadian yang tampak di permukaan, akhirnya semua itu berbuah indah bagi Yusuf dan ayahnya. Oleh karena itu, hendaknya seorang hamba selalu berharap kepada kelembutan Allah. Hingga ketika berbagai kesempitan dan kesulitan semakin menghimpit dirinya, dalam keadaan seperti itu, hendaknya harapannya akan kelembutan Allah kepadanya semakin besar, dan bahwa semua itu akan menjadi sebab datangnya jalan keluar. Karena sesungguhnya kemudahan dari Allah itu disebutkan dalam Al-Qur’an, berada di antara dua kesulitan. “Maka sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Asy-Syarh: 5 – 6). Terkadang segala persoalan dan kesusahan kian memuncak, tapi ternyata di balik itu semua mengandung kelembutan sangat besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-Nya. Maka, ketika persoalan kian mencekik dan urusan terasa kian menghimpit seorang hamba, hendaknya harapan dalam dirinya semakin besar untuk mendapatkan kelembutan Allah. “Sesungguhnya Tuhanku Maha Lembut terhadap apa yang Dia kehendaki.” (QS. Yusuf: 100). Maka hendaknya ia berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar senantiasa berlemah lembut kepadanya dan menjadikan untuknya kesudahan yang indah, serta akhir perjalanan yang baik lagi penuh petunjuk. ===== تَكُونُ الطَّرِيقَةُ الَّتِي يُنَالُ بِهَا الْخَيْرُ وَالْمَكْرُمَةُ مِنَ اللهِ قَدْ يَكُونُ الطَّرِيقُ شَيْئًا يَكْرَهُهُ لَا تُحِبُّهُ نَفْسُهُ لَكِنْ تَكُونُ الْعَاقِبَةُ حَمِيدَةً وَانْظُرْ فِي هَذَا مَا ذَكَرَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي قِصَّةِ يُوسُفَ الْعَجِيبَةِ الْعَظِيمَةِ فِي سُورَةِ يُوسُفَ بَدْءًا مِنَ الرُّؤْيَا الَّتِي رَآهَا وَطَلَبَ وَالِدُهُ أَلَّا يُحَدِّثَ بِهَا إِخْوَتَهُ ثُمَّ حَسَدِ إِخْوَتِهِ لَهُ ثُمَّ إِلْقَائِهِ فِي الْبِئْرِ ثُمَّ مَجِيءِ السَّيَّارَةِ وَالْتِقَاطِهِ مِنَ الْبِئْرِ ثُمَّ بَيْعِهِ فِي مِصْرَ ثُمَّ كَوْنِهِ فِي بَيْتِ الْعَزِيزِ ثُمَّ تَعَرُّضِ امْرَأَةِ الْعَزِيزِ لَهُ ثُمَّ تَعَرُّضِ النِّسْوَةِ أَيْضًا لِلْغَرَضِ نَفْسِهِ ثُمَّ السِّجْنِ وَلَبِثَ فِي السِّجْنِ بِضْعَ سِنِينَ تَوَالَتْ أُمُورٌ كَثِيرَةٌ ثُمَّ رَأَى الْمَلِكُ تِلْكَ الرُّؤْيَا الْعَجِيبَةَ الَّتِي لَمْ يَجِدُوا مَنْ يُفَسِّرُهَا إِلَّا يُوسُفُ فِي السِّجْنِ فَكَانَتْ سَبَبًا لِمَعْرِفَةِ الْمَلِكِ بِهِ وَتَقْرِيبِهِ وَجَعْلِهِ عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ ثُمَّ مَجِيءِ إِخْوَتِهِ إِلَيْهِ فِي نِهَايَةِ أَمْرٍ وَهُوَ يَذْكُرُ نِعْمَةَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَيْهِ قَالَ إِنَّ رَبِّي لَطِيفٌ لِمَا يَشَاءُ يَعْنِي هَذَا لُطْفُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَهَذِهِ الْأُمُورُ الَّتِي تَوَالَتْ عَلَيْهِ الْمَصَائِبُ وَالشَّدَائِدُ وَالْكُرَبُ الْمُؤْلِمَةُ الْمُزْعِجَةُ الْمُقْلِقَةُ كَانَتِ الْعَاقِبَةُ هِيَ هَذِهِ كَانَتِ الْعَاقِبَةُ وَهَذَا مِنَ اللَّطْفِ وَلِهَذَا عَبَّرَ وَأَخْبَرَ يُوسُفُ عَلَيْهِ السَّلَامُ بِأَنَّ هَذَا مِنْ لُطْفِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَقَالَ إِنَّ رَبِّي لَطِيفٌ لِمَا يَشَاءُ أَيْ حَيْثُ قَدَّرَ أُمُورًا كَثِيرَةً خَارِجِيَّةً عَادَتْ عَاقِبَتُهَا الْحَمِيدَةُ إِلَى يُوسُفَ وَأَبِيهِ وَلِهَذَا دَائِمًا الْعَبْدُ يَطْمَعُ فِي لُطْفِ اللهِ حَتَّى إِذَا اشْتَدَّتْ بِهِ الشَّدَائِدُ وَالْكُرَبُ عَلَيْهِ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْمَوَاقِفِ أَنْ يَعْظُمَ رَجَاؤُهُ فِي لُطْفِ اللهِ بِهِ وَأَنْ تَكُونَ هَذِهِ سَبَبًا لِلْفَرَجِ فَإِنَّ يُسْرَ اللهِ وَتَيْسِيرَهُ جَاءَ فِي الْقُرْآنِ بَيْنَ عُسْرَيْنِ فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا فَقَدْ تَشْتَدُّ الْأُمُورُ وَالْخُطُوبُ وَالْكُرَبُ وَتَعْظُمُ لَكِنْ تَكُونُ فِي طَيَّاتِهَا مُتَضَمِّنَةً لُطْفًا عَظِيمًا مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِعَبْدِهِ وَلِهَذَا إِذَا اشْتَدَّتْ بِالْعَبْدِ وَضَاقَتِ الْأُمُورُ عَلَيْهِ أَنْ يَعْظُمَ الرَّجَاءُ عِنْدَهُ فِي الْفَوْزِ بِلُطْفِ اللهِ إِنَّ رَبِّي لَطِيفٌ لِمَا يَشَاءُ فَيَرْجُو مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يَلْطُفَ بِهِ وَأَنْ يَجْعَلَ لَهُ مِنْ ذَلِكَ الْعَاقِبَةَ الْحَمِيدَةَ وَالْمَآلَ الطَّيِّبَ الرَّشِيدَ

Jangan Benci Ujianmu Hari Ini… Bisa Jadi Itu Jalan Bahagiamu Esok

Bisa jadi, jalan untuk meraih kebaikan dan kemuliaan dari Allah, terkadang melalui sesuatu yang dibenci dan tidak disukai jiwa, tapi ternyata kesudahannya begitu indah. Renungkanlah apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kisahkan dalam cerita Nabi Yusuf yang menakjubkan dan agung di Surah Yusuf. Dimulai dari mimpi yang beliau lihat, lalu ayahnya berpesan agar tidak menceritakan tentang mimpinya kepada saudara-saudaranya. Lalu berlanjut pada kedengkian saudara-saudara beliau, hingga dibuang ke dalam sumur. Lalu datangnya rombongan musafir, beliau pun ditemukan dan dijual di Mesir. Kemudian beliau tinggal di rumah Al-Aziz, lalu menghadapi godaan dari istri Al-Aziz, lalu menghadapi godaan dari para wanita lainnya dengan tujuan yang sama. Kemudian beliau dipenjara dan harus mendekam di sana selama beberapa tahun. Setelah berbagai peristiwa yang terus silih berganti, lalu sang raja mengalami mimpi yang aneh itu. Mimpi yang tak seorang pun mampu menafsirkannya, kecuali Yusuf yang saat itu berada di penjara. Momen itulah yang menjadi sebab raja mengenalnya lalu mendekatkannya kepadanya. Beliau lalu diangkat menjadi bendahara negara, hingga akhirnya saudara-saudaranya datang menghadap. Di akhir kisah, saat beliau mengenang kembali segala nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala atasnya, beliau berkata: “Sesungguhnya Tuhanku Maha Lembut terhadap apa yang Dia kehendaki.” (QS. Yusuf: 100). Inilah wujud kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Segala musibah, kesempitan yang datang bertubi-tubi, penderitaan yang menyakitkan, mengganggu, dan mencemaskan itu, ternyata inilah kesudahan yang indah itu. Kesudahan yang indah ini, semuanya adalah berkat kelembutan Allah. Maka, Nabi Yusuf Alaihis Salam mengungkapkannya dengan menjelaskan bahwa semua ini merupakan bentuk kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau berkata: “Sesungguhnya Tuhanku Maha Lembut terhadap apa yang Dia kehendaki.” (QS. Yusuf: 100). Maksudnya, Allah menakdirkan berbagai kejadian yang tampak di permukaan, akhirnya semua itu berbuah indah bagi Yusuf dan ayahnya. Oleh karena itu, hendaknya seorang hamba selalu berharap kepada kelembutan Allah. Hingga ketika berbagai kesempitan dan kesulitan semakin menghimpit dirinya, dalam keadaan seperti itu, hendaknya harapannya akan kelembutan Allah kepadanya semakin besar, dan bahwa semua itu akan menjadi sebab datangnya jalan keluar. Karena sesungguhnya kemudahan dari Allah itu disebutkan dalam Al-Qur’an, berada di antara dua kesulitan. “Maka sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Asy-Syarh: 5 – 6). Terkadang segala persoalan dan kesusahan kian memuncak, tapi ternyata di balik itu semua mengandung kelembutan sangat besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-Nya. Maka, ketika persoalan kian mencekik dan urusan terasa kian menghimpit seorang hamba, hendaknya harapan dalam dirinya semakin besar untuk mendapatkan kelembutan Allah. “Sesungguhnya Tuhanku Maha Lembut terhadap apa yang Dia kehendaki.” (QS. Yusuf: 100). Maka hendaknya ia berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar senantiasa berlemah lembut kepadanya dan menjadikan untuknya kesudahan yang indah, serta akhir perjalanan yang baik lagi penuh petunjuk. ===== تَكُونُ الطَّرِيقَةُ الَّتِي يُنَالُ بِهَا الْخَيْرُ وَالْمَكْرُمَةُ مِنَ اللهِ قَدْ يَكُونُ الطَّرِيقُ شَيْئًا يَكْرَهُهُ لَا تُحِبُّهُ نَفْسُهُ لَكِنْ تَكُونُ الْعَاقِبَةُ حَمِيدَةً وَانْظُرْ فِي هَذَا مَا ذَكَرَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي قِصَّةِ يُوسُفَ الْعَجِيبَةِ الْعَظِيمَةِ فِي سُورَةِ يُوسُفَ بَدْءًا مِنَ الرُّؤْيَا الَّتِي رَآهَا وَطَلَبَ وَالِدُهُ أَلَّا يُحَدِّثَ بِهَا إِخْوَتَهُ ثُمَّ حَسَدِ إِخْوَتِهِ لَهُ ثُمَّ إِلْقَائِهِ فِي الْبِئْرِ ثُمَّ مَجِيءِ السَّيَّارَةِ وَالْتِقَاطِهِ مِنَ الْبِئْرِ ثُمَّ بَيْعِهِ فِي مِصْرَ ثُمَّ كَوْنِهِ فِي بَيْتِ الْعَزِيزِ ثُمَّ تَعَرُّضِ امْرَأَةِ الْعَزِيزِ لَهُ ثُمَّ تَعَرُّضِ النِّسْوَةِ أَيْضًا لِلْغَرَضِ نَفْسِهِ ثُمَّ السِّجْنِ وَلَبِثَ فِي السِّجْنِ بِضْعَ سِنِينَ تَوَالَتْ أُمُورٌ كَثِيرَةٌ ثُمَّ رَأَى الْمَلِكُ تِلْكَ الرُّؤْيَا الْعَجِيبَةَ الَّتِي لَمْ يَجِدُوا مَنْ يُفَسِّرُهَا إِلَّا يُوسُفُ فِي السِّجْنِ فَكَانَتْ سَبَبًا لِمَعْرِفَةِ الْمَلِكِ بِهِ وَتَقْرِيبِهِ وَجَعْلِهِ عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ ثُمَّ مَجِيءِ إِخْوَتِهِ إِلَيْهِ فِي نِهَايَةِ أَمْرٍ وَهُوَ يَذْكُرُ نِعْمَةَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَيْهِ قَالَ إِنَّ رَبِّي لَطِيفٌ لِمَا يَشَاءُ يَعْنِي هَذَا لُطْفُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَهَذِهِ الْأُمُورُ الَّتِي تَوَالَتْ عَلَيْهِ الْمَصَائِبُ وَالشَّدَائِدُ وَالْكُرَبُ الْمُؤْلِمَةُ الْمُزْعِجَةُ الْمُقْلِقَةُ كَانَتِ الْعَاقِبَةُ هِيَ هَذِهِ كَانَتِ الْعَاقِبَةُ وَهَذَا مِنَ اللَّطْفِ وَلِهَذَا عَبَّرَ وَأَخْبَرَ يُوسُفُ عَلَيْهِ السَّلَامُ بِأَنَّ هَذَا مِنْ لُطْفِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَقَالَ إِنَّ رَبِّي لَطِيفٌ لِمَا يَشَاءُ أَيْ حَيْثُ قَدَّرَ أُمُورًا كَثِيرَةً خَارِجِيَّةً عَادَتْ عَاقِبَتُهَا الْحَمِيدَةُ إِلَى يُوسُفَ وَأَبِيهِ وَلِهَذَا دَائِمًا الْعَبْدُ يَطْمَعُ فِي لُطْفِ اللهِ حَتَّى إِذَا اشْتَدَّتْ بِهِ الشَّدَائِدُ وَالْكُرَبُ عَلَيْهِ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْمَوَاقِفِ أَنْ يَعْظُمَ رَجَاؤُهُ فِي لُطْفِ اللهِ بِهِ وَأَنْ تَكُونَ هَذِهِ سَبَبًا لِلْفَرَجِ فَإِنَّ يُسْرَ اللهِ وَتَيْسِيرَهُ جَاءَ فِي الْقُرْآنِ بَيْنَ عُسْرَيْنِ فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا فَقَدْ تَشْتَدُّ الْأُمُورُ وَالْخُطُوبُ وَالْكُرَبُ وَتَعْظُمُ لَكِنْ تَكُونُ فِي طَيَّاتِهَا مُتَضَمِّنَةً لُطْفًا عَظِيمًا مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِعَبْدِهِ وَلِهَذَا إِذَا اشْتَدَّتْ بِالْعَبْدِ وَضَاقَتِ الْأُمُورُ عَلَيْهِ أَنْ يَعْظُمَ الرَّجَاءُ عِنْدَهُ فِي الْفَوْزِ بِلُطْفِ اللهِ إِنَّ رَبِّي لَطِيفٌ لِمَا يَشَاءُ فَيَرْجُو مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يَلْطُفَ بِهِ وَأَنْ يَجْعَلَ لَهُ مِنْ ذَلِكَ الْعَاقِبَةَ الْحَمِيدَةَ وَالْمَآلَ الطَّيِّبَ الرَّشِيدَ
Bisa jadi, jalan untuk meraih kebaikan dan kemuliaan dari Allah, terkadang melalui sesuatu yang dibenci dan tidak disukai jiwa, tapi ternyata kesudahannya begitu indah. Renungkanlah apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kisahkan dalam cerita Nabi Yusuf yang menakjubkan dan agung di Surah Yusuf. Dimulai dari mimpi yang beliau lihat, lalu ayahnya berpesan agar tidak menceritakan tentang mimpinya kepada saudara-saudaranya. Lalu berlanjut pada kedengkian saudara-saudara beliau, hingga dibuang ke dalam sumur. Lalu datangnya rombongan musafir, beliau pun ditemukan dan dijual di Mesir. Kemudian beliau tinggal di rumah Al-Aziz, lalu menghadapi godaan dari istri Al-Aziz, lalu menghadapi godaan dari para wanita lainnya dengan tujuan yang sama. Kemudian beliau dipenjara dan harus mendekam di sana selama beberapa tahun. Setelah berbagai peristiwa yang terus silih berganti, lalu sang raja mengalami mimpi yang aneh itu. Mimpi yang tak seorang pun mampu menafsirkannya, kecuali Yusuf yang saat itu berada di penjara. Momen itulah yang menjadi sebab raja mengenalnya lalu mendekatkannya kepadanya. Beliau lalu diangkat menjadi bendahara negara, hingga akhirnya saudara-saudaranya datang menghadap. Di akhir kisah, saat beliau mengenang kembali segala nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala atasnya, beliau berkata: “Sesungguhnya Tuhanku Maha Lembut terhadap apa yang Dia kehendaki.” (QS. Yusuf: 100). Inilah wujud kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Segala musibah, kesempitan yang datang bertubi-tubi, penderitaan yang menyakitkan, mengganggu, dan mencemaskan itu, ternyata inilah kesudahan yang indah itu. Kesudahan yang indah ini, semuanya adalah berkat kelembutan Allah. Maka, Nabi Yusuf Alaihis Salam mengungkapkannya dengan menjelaskan bahwa semua ini merupakan bentuk kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau berkata: “Sesungguhnya Tuhanku Maha Lembut terhadap apa yang Dia kehendaki.” (QS. Yusuf: 100). Maksudnya, Allah menakdirkan berbagai kejadian yang tampak di permukaan, akhirnya semua itu berbuah indah bagi Yusuf dan ayahnya. Oleh karena itu, hendaknya seorang hamba selalu berharap kepada kelembutan Allah. Hingga ketika berbagai kesempitan dan kesulitan semakin menghimpit dirinya, dalam keadaan seperti itu, hendaknya harapannya akan kelembutan Allah kepadanya semakin besar, dan bahwa semua itu akan menjadi sebab datangnya jalan keluar. Karena sesungguhnya kemudahan dari Allah itu disebutkan dalam Al-Qur’an, berada di antara dua kesulitan. “Maka sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Asy-Syarh: 5 – 6). Terkadang segala persoalan dan kesusahan kian memuncak, tapi ternyata di balik itu semua mengandung kelembutan sangat besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-Nya. Maka, ketika persoalan kian mencekik dan urusan terasa kian menghimpit seorang hamba, hendaknya harapan dalam dirinya semakin besar untuk mendapatkan kelembutan Allah. “Sesungguhnya Tuhanku Maha Lembut terhadap apa yang Dia kehendaki.” (QS. Yusuf: 100). Maka hendaknya ia berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar senantiasa berlemah lembut kepadanya dan menjadikan untuknya kesudahan yang indah, serta akhir perjalanan yang baik lagi penuh petunjuk. ===== تَكُونُ الطَّرِيقَةُ الَّتِي يُنَالُ بِهَا الْخَيْرُ وَالْمَكْرُمَةُ مِنَ اللهِ قَدْ يَكُونُ الطَّرِيقُ شَيْئًا يَكْرَهُهُ لَا تُحِبُّهُ نَفْسُهُ لَكِنْ تَكُونُ الْعَاقِبَةُ حَمِيدَةً وَانْظُرْ فِي هَذَا مَا ذَكَرَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي قِصَّةِ يُوسُفَ الْعَجِيبَةِ الْعَظِيمَةِ فِي سُورَةِ يُوسُفَ بَدْءًا مِنَ الرُّؤْيَا الَّتِي رَآهَا وَطَلَبَ وَالِدُهُ أَلَّا يُحَدِّثَ بِهَا إِخْوَتَهُ ثُمَّ حَسَدِ إِخْوَتِهِ لَهُ ثُمَّ إِلْقَائِهِ فِي الْبِئْرِ ثُمَّ مَجِيءِ السَّيَّارَةِ وَالْتِقَاطِهِ مِنَ الْبِئْرِ ثُمَّ بَيْعِهِ فِي مِصْرَ ثُمَّ كَوْنِهِ فِي بَيْتِ الْعَزِيزِ ثُمَّ تَعَرُّضِ امْرَأَةِ الْعَزِيزِ لَهُ ثُمَّ تَعَرُّضِ النِّسْوَةِ أَيْضًا لِلْغَرَضِ نَفْسِهِ ثُمَّ السِّجْنِ وَلَبِثَ فِي السِّجْنِ بِضْعَ سِنِينَ تَوَالَتْ أُمُورٌ كَثِيرَةٌ ثُمَّ رَأَى الْمَلِكُ تِلْكَ الرُّؤْيَا الْعَجِيبَةَ الَّتِي لَمْ يَجِدُوا مَنْ يُفَسِّرُهَا إِلَّا يُوسُفُ فِي السِّجْنِ فَكَانَتْ سَبَبًا لِمَعْرِفَةِ الْمَلِكِ بِهِ وَتَقْرِيبِهِ وَجَعْلِهِ عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ ثُمَّ مَجِيءِ إِخْوَتِهِ إِلَيْهِ فِي نِهَايَةِ أَمْرٍ وَهُوَ يَذْكُرُ نِعْمَةَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَيْهِ قَالَ إِنَّ رَبِّي لَطِيفٌ لِمَا يَشَاءُ يَعْنِي هَذَا لُطْفُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَهَذِهِ الْأُمُورُ الَّتِي تَوَالَتْ عَلَيْهِ الْمَصَائِبُ وَالشَّدَائِدُ وَالْكُرَبُ الْمُؤْلِمَةُ الْمُزْعِجَةُ الْمُقْلِقَةُ كَانَتِ الْعَاقِبَةُ هِيَ هَذِهِ كَانَتِ الْعَاقِبَةُ وَهَذَا مِنَ اللَّطْفِ وَلِهَذَا عَبَّرَ وَأَخْبَرَ يُوسُفُ عَلَيْهِ السَّلَامُ بِأَنَّ هَذَا مِنْ لُطْفِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَقَالَ إِنَّ رَبِّي لَطِيفٌ لِمَا يَشَاءُ أَيْ حَيْثُ قَدَّرَ أُمُورًا كَثِيرَةً خَارِجِيَّةً عَادَتْ عَاقِبَتُهَا الْحَمِيدَةُ إِلَى يُوسُفَ وَأَبِيهِ وَلِهَذَا دَائِمًا الْعَبْدُ يَطْمَعُ فِي لُطْفِ اللهِ حَتَّى إِذَا اشْتَدَّتْ بِهِ الشَّدَائِدُ وَالْكُرَبُ عَلَيْهِ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْمَوَاقِفِ أَنْ يَعْظُمَ رَجَاؤُهُ فِي لُطْفِ اللهِ بِهِ وَأَنْ تَكُونَ هَذِهِ سَبَبًا لِلْفَرَجِ فَإِنَّ يُسْرَ اللهِ وَتَيْسِيرَهُ جَاءَ فِي الْقُرْآنِ بَيْنَ عُسْرَيْنِ فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا فَقَدْ تَشْتَدُّ الْأُمُورُ وَالْخُطُوبُ وَالْكُرَبُ وَتَعْظُمُ لَكِنْ تَكُونُ فِي طَيَّاتِهَا مُتَضَمِّنَةً لُطْفًا عَظِيمًا مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِعَبْدِهِ وَلِهَذَا إِذَا اشْتَدَّتْ بِالْعَبْدِ وَضَاقَتِ الْأُمُورُ عَلَيْهِ أَنْ يَعْظُمَ الرَّجَاءُ عِنْدَهُ فِي الْفَوْزِ بِلُطْفِ اللهِ إِنَّ رَبِّي لَطِيفٌ لِمَا يَشَاءُ فَيَرْجُو مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يَلْطُفَ بِهِ وَأَنْ يَجْعَلَ لَهُ مِنْ ذَلِكَ الْعَاقِبَةَ الْحَمِيدَةَ وَالْمَآلَ الطَّيِّبَ الرَّشِيدَ


Bisa jadi, jalan untuk meraih kebaikan dan kemuliaan dari Allah, terkadang melalui sesuatu yang dibenci dan tidak disukai jiwa, tapi ternyata kesudahannya begitu indah. Renungkanlah apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kisahkan dalam cerita Nabi Yusuf yang menakjubkan dan agung di Surah Yusuf. Dimulai dari mimpi yang beliau lihat, lalu ayahnya berpesan agar tidak menceritakan tentang mimpinya kepada saudara-saudaranya. Lalu berlanjut pada kedengkian saudara-saudara beliau, hingga dibuang ke dalam sumur. Lalu datangnya rombongan musafir, beliau pun ditemukan dan dijual di Mesir. Kemudian beliau tinggal di rumah Al-Aziz, lalu menghadapi godaan dari istri Al-Aziz, lalu menghadapi godaan dari para wanita lainnya dengan tujuan yang sama. Kemudian beliau dipenjara dan harus mendekam di sana selama beberapa tahun. Setelah berbagai peristiwa yang terus silih berganti, lalu sang raja mengalami mimpi yang aneh itu. Mimpi yang tak seorang pun mampu menafsirkannya, kecuali Yusuf yang saat itu berada di penjara. Momen itulah yang menjadi sebab raja mengenalnya lalu mendekatkannya kepadanya. Beliau lalu diangkat menjadi bendahara negara, hingga akhirnya saudara-saudaranya datang menghadap. Di akhir kisah, saat beliau mengenang kembali segala nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala atasnya, beliau berkata: “Sesungguhnya Tuhanku Maha Lembut terhadap apa yang Dia kehendaki.” (QS. Yusuf: 100). Inilah wujud kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Segala musibah, kesempitan yang datang bertubi-tubi, penderitaan yang menyakitkan, mengganggu, dan mencemaskan itu, ternyata inilah kesudahan yang indah itu. Kesudahan yang indah ini, semuanya adalah berkat kelembutan Allah. Maka, Nabi Yusuf Alaihis Salam mengungkapkannya dengan menjelaskan bahwa semua ini merupakan bentuk kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau berkata: “Sesungguhnya Tuhanku Maha Lembut terhadap apa yang Dia kehendaki.” (QS. Yusuf: 100). Maksudnya, Allah menakdirkan berbagai kejadian yang tampak di permukaan, akhirnya semua itu berbuah indah bagi Yusuf dan ayahnya. Oleh karena itu, hendaknya seorang hamba selalu berharap kepada kelembutan Allah. Hingga ketika berbagai kesempitan dan kesulitan semakin menghimpit dirinya, dalam keadaan seperti itu, hendaknya harapannya akan kelembutan Allah kepadanya semakin besar, dan bahwa semua itu akan menjadi sebab datangnya jalan keluar. Karena sesungguhnya kemudahan dari Allah itu disebutkan dalam Al-Qur’an, berada di antara dua kesulitan. “Maka sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Asy-Syarh: 5 – 6). Terkadang segala persoalan dan kesusahan kian memuncak, tapi ternyata di balik itu semua mengandung kelembutan sangat besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-Nya. Maka, ketika persoalan kian mencekik dan urusan terasa kian menghimpit seorang hamba, hendaknya harapan dalam dirinya semakin besar untuk mendapatkan kelembutan Allah. “Sesungguhnya Tuhanku Maha Lembut terhadap apa yang Dia kehendaki.” (QS. Yusuf: 100). Maka hendaknya ia berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar senantiasa berlemah lembut kepadanya dan menjadikan untuknya kesudahan yang indah, serta akhir perjalanan yang baik lagi penuh petunjuk. ===== تَكُونُ الطَّرِيقَةُ الَّتِي يُنَالُ بِهَا الْخَيْرُ وَالْمَكْرُمَةُ مِنَ اللهِ قَدْ يَكُونُ الطَّرِيقُ شَيْئًا يَكْرَهُهُ لَا تُحِبُّهُ نَفْسُهُ لَكِنْ تَكُونُ الْعَاقِبَةُ حَمِيدَةً وَانْظُرْ فِي هَذَا مَا ذَكَرَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي قِصَّةِ يُوسُفَ الْعَجِيبَةِ الْعَظِيمَةِ فِي سُورَةِ يُوسُفَ بَدْءًا مِنَ الرُّؤْيَا الَّتِي رَآهَا وَطَلَبَ وَالِدُهُ أَلَّا يُحَدِّثَ بِهَا إِخْوَتَهُ ثُمَّ حَسَدِ إِخْوَتِهِ لَهُ ثُمَّ إِلْقَائِهِ فِي الْبِئْرِ ثُمَّ مَجِيءِ السَّيَّارَةِ وَالْتِقَاطِهِ مِنَ الْبِئْرِ ثُمَّ بَيْعِهِ فِي مِصْرَ ثُمَّ كَوْنِهِ فِي بَيْتِ الْعَزِيزِ ثُمَّ تَعَرُّضِ امْرَأَةِ الْعَزِيزِ لَهُ ثُمَّ تَعَرُّضِ النِّسْوَةِ أَيْضًا لِلْغَرَضِ نَفْسِهِ ثُمَّ السِّجْنِ وَلَبِثَ فِي السِّجْنِ بِضْعَ سِنِينَ تَوَالَتْ أُمُورٌ كَثِيرَةٌ ثُمَّ رَأَى الْمَلِكُ تِلْكَ الرُّؤْيَا الْعَجِيبَةَ الَّتِي لَمْ يَجِدُوا مَنْ يُفَسِّرُهَا إِلَّا يُوسُفُ فِي السِّجْنِ فَكَانَتْ سَبَبًا لِمَعْرِفَةِ الْمَلِكِ بِهِ وَتَقْرِيبِهِ وَجَعْلِهِ عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ ثُمَّ مَجِيءِ إِخْوَتِهِ إِلَيْهِ فِي نِهَايَةِ أَمْرٍ وَهُوَ يَذْكُرُ نِعْمَةَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَيْهِ قَالَ إِنَّ رَبِّي لَطِيفٌ لِمَا يَشَاءُ يَعْنِي هَذَا لُطْفُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَهَذِهِ الْأُمُورُ الَّتِي تَوَالَتْ عَلَيْهِ الْمَصَائِبُ وَالشَّدَائِدُ وَالْكُرَبُ الْمُؤْلِمَةُ الْمُزْعِجَةُ الْمُقْلِقَةُ كَانَتِ الْعَاقِبَةُ هِيَ هَذِهِ كَانَتِ الْعَاقِبَةُ وَهَذَا مِنَ اللَّطْفِ وَلِهَذَا عَبَّرَ وَأَخْبَرَ يُوسُفُ عَلَيْهِ السَّلَامُ بِأَنَّ هَذَا مِنْ لُطْفِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَقَالَ إِنَّ رَبِّي لَطِيفٌ لِمَا يَشَاءُ أَيْ حَيْثُ قَدَّرَ أُمُورًا كَثِيرَةً خَارِجِيَّةً عَادَتْ عَاقِبَتُهَا الْحَمِيدَةُ إِلَى يُوسُفَ وَأَبِيهِ وَلِهَذَا دَائِمًا الْعَبْدُ يَطْمَعُ فِي لُطْفِ اللهِ حَتَّى إِذَا اشْتَدَّتْ بِهِ الشَّدَائِدُ وَالْكُرَبُ عَلَيْهِ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْمَوَاقِفِ أَنْ يَعْظُمَ رَجَاؤُهُ فِي لُطْفِ اللهِ بِهِ وَأَنْ تَكُونَ هَذِهِ سَبَبًا لِلْفَرَجِ فَإِنَّ يُسْرَ اللهِ وَتَيْسِيرَهُ جَاءَ فِي الْقُرْآنِ بَيْنَ عُسْرَيْنِ فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا فَقَدْ تَشْتَدُّ الْأُمُورُ وَالْخُطُوبُ وَالْكُرَبُ وَتَعْظُمُ لَكِنْ تَكُونُ فِي طَيَّاتِهَا مُتَضَمِّنَةً لُطْفًا عَظِيمًا مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِعَبْدِهِ وَلِهَذَا إِذَا اشْتَدَّتْ بِالْعَبْدِ وَضَاقَتِ الْأُمُورُ عَلَيْهِ أَنْ يَعْظُمَ الرَّجَاءُ عِنْدَهُ فِي الْفَوْزِ بِلُطْفِ اللهِ إِنَّ رَبِّي لَطِيفٌ لِمَا يَشَاءُ فَيَرْجُو مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ يَلْطُفَ بِهِ وَأَنْ يَجْعَلَ لَهُ مِنْ ذَلِكَ الْعَاقِبَةَ الْحَمِيدَةَ وَالْمَآلَ الطَّيِّبَ الرَّشِيدَ

Benarkah Kaidah: “Semakin Banyak Ilmu, Semakin Sedikit Menyalahkan”?

Tersebar di tengah masyarakat perkataan: “Semakin banyak ilmu, akan semakin sedikit menyalahkan.” Kaidah tersebut dalam bahasa Arab berbunyi:مَنْ كَثُرَ عِلْمُهُ قَلَّ إِنْكَارُهُ“Siapa yang banyak ilmunya, akan sedikit pengingkarannya.”Apakah perkataan ini benar? Kita bahas dalam beberapa poin berikut ini:Pertama, perkataan ini bukanlah ayat Al-Qur’an, bukan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bukan pula perkataan para sahabat. Namun memang dikatakan oleh sebagian ulama, baik secara tekstual atau secara maknawi. Dengan demikian, perkataan ini bisa bernilai benar dan juga bisa keliru, tergantung apakah sesuai dengan dalil atau tidak.Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling banyak ilmunya di muka bumi sejak awal hingga akhir dengan sepakat ulama. Namun, apakah beliau sedikit mengingkari kemungkaran? Jawabnya: tidak.Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن رَأى مِنكُم مُنكَرًا فليُغَيِّرْه بيَدِه، فإن لَم يَستَطِعْ فبِلِسانِه، فإن لَم يَستَطِعْ فبِقَلبِه، وذلك أضعَفُ الإيمانِ“Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim no. 49)Bahkan beliau orang yang paling semangat dalam ingkarul mungkar, tentu disertai dengan ilmu dan cara yang hikmah.* Beliau menghancurkan berhala dengan tangannya sendiri;* Beliau mengingkari kesyirikan di mana-mana;* Beliau mengingkari orang yang memakai jimat dan mencopotnya;* Beliau mengingkari orang yang berlebihan memuji beliau;* Beliau mengingkari orang yang sujud kepada beliau;* Beliau mengingkari orang yang salatnya buruk;* Beliau mengingkari orang yang wudunya kurang sempurna;* Beliau mengingkari orang yang terlihat tidak salat;* Beliau mengingkari orang yang belum membayar zakat;* Beliau mengingkari orang yang isbal;dan sebagainya.Dari sisi ini, maka kaidah di atas sangat-sangat keliru. Bisa berkonsekuensi tuduhan bahwa Nabi sedikit dalam ingkarul mungkar atau justru sebaliknya, tuduhan bahwa Nabi kurang berilmu karena banyak ingkarul mungkar.Ketiga, kaidah di atas bisa benar maknanya jika kita maknai dengan makna-makna berikut:* Jangan terburu-buru dalam mengingkari.* Jangan mengingkari tanpa ilmu yang benar.* Jangan mengingkari tanpa cara yang hikmah.* Jangan menjadi orang yang sombong dengan ilmunya dan merendahkan orang lain.Namun cukup bagi kita, ayat-ayat dari Al-Qur’an dan hadis yang melarang empat perkara ini, daripada kaidah di atas yang ambigu dan mengandung banyak kekeliruan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan nasihat yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Keempat, semestinya ketika bertambah ilmunya, seseorang semakin takut kepada Allah Ta’ala. Ia takut untuk melakukan dosa-dosa karena takut kepada Allah. Dan ia semangat untuk ingkarul mungkar terhadap kaumnya karena takut Allah timpakan azab kepada kaumnya karena perbuatan dosa mereka.Allah Ta’ala berfirman,إنما يخشى الله من عباده العلماء“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fathir: 28)Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata,كفى بخشية الله علماً وكفى بالاغترار بالله جهلاً“Rasa takut kepada Allah Ta’ala, sudah cukup dikatakan sebagai ilmu. Anggapan bahwa Allah tidak mengetahui perbuatan seseorang, sudah cukup dikatakan sebagai kebodohan.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya, no. 34532, 7: 104)Tentunya ingkarul mungkar wajib dengan ilmu dan cara yang benar.Kelima, ketika orang berilmu diam terhadap kemungkaran, itu adalah dosa dan akan mendatangkan azab Allah. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَثَلُ القائِمِ علَى حُدُودِ اللَّهِ والواقِعِ فيها، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا علَى سَفِينَةٍ، فأصابَ بَعْضُهُمْ أعْلاها وبَعْضُهُمْ أسْفَلَها، فَكانَ الَّذِينَ في أسْفَلِها إذا اسْتَقَوْا مِنَ الماءِ مَرُّوا علَى مَن فَوْقَهُمْ، فقالوا: لو أنَّا خَرَقْنا في نَصِيبِنا خَرْقًا ولَمْ نُؤْذِ مَن فَوْقَنا، فإنْ يَتْرُكُوهُمْ وما أرادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وإنْ أخَذُوا علَى أيْدِيهِمْ نَجَوْا، ونَجَوْا جَمِيعًا“Permisalan orang yang menegakkan batasan-batasan Allah (syariat Allah) dan orang yang melebihi batasan Allah (melakukan kemungkaran) adalah bagaikan suatu kaum yang mengundi posisinya di atas sebuah kapal. (Hasil undiannya), ada sebagian yang menempati posisi atas kapal dan sebagiannya lagi di bagian bawah kapal tersebut. Sedangkan orang-orang yang berada di bagian bawah, ketika mereka ingin mengambil air, mereka harus melewati orang-orang di bagian atas. Sehingga mereka berkata, “Jika kita lubangi saja bagian kita (bagian bawah kapal), maka kita tidak perlu mengganggu orang-orang yang berada di atas kita.” (Setelah mendengar itu), andai orang-orang yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang di bawah melaksanakan keinginannya, maka mereka semuanya akan binasa. Namun, jika orang-orang yang di atas melarang orang-orang yang di bawah berbuat demikian, maka mereka (di atas) akan selamat dan selamat pula seluruh penumpang kapal itu.” (HR. Bukhari no. 2493)Sehingga orang yang berilmu tidak layak mendiamkan kemungkaran. Semakin berilmu, seharusnya semakin semangat mengingkari kemungkaran dengan cara yang benar.Keenam, ketika orang berilmu diam, maka orang-orang jahil akan berbicara. Merekalah yang disebut dengan ruwaibidhah. Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن اللهَ لا يقبضُ العلمَ انتزاعًا ينتزِعُهُ من العبادِ، ولكن يقبضُ العلمَ بقبضِ العلماءِ، حتى إذا لم يُبْقِ عالمًا، اتخذَ الناسُ رُؤوسًا جُهَّالًا، فسُئِلوا، فأفْتَوا بغيرِ علمٍ، فضلوا وأضلوا“Sesungguhnya Allah tidak mengambil (melenyapkan) ilmu (dari umat manusia) secara seketika. Namun, ilmu dilenyapkan dengan diwafatkannya para ulama. Hingga ketika tidak tersisa satu orang alim pun, diserahkanlah urusan kepada orang-orang jahil. Mereka diajukan pertanyaan-pertanyaan, lalu mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari no. 100, Muslim no. 2673)Ketujuh, para ulama menjelaskan bahwa kaidah di atas bisa bermakna benar dan bisa bermakna keliru.Syekh Dr. Abdulkarim al-Khudhair menjelaskan,أما إن كان يحكي عن واقع وأن العلماء لا ينزلون إلى الأسواق، ولا يباشرون محافل الناس لانشغالهم عن ذلك بما هو أهم؛ فهذا الكلام له حظ من النظر، يعني ما تجد كبار أهل العلم يغشون مجالس الناس ومحافلهم وأسواقهم التي يقع فيها المخالفات؛ لكثرة علمهم ولكثرة حاجة الناس إليهم، هذا من هذه الحيثية له وجه“Adapun jika yang dimaksud adalah menggambarkan kenyataan bahwa para ulama biasanya tidak turun ke pasar-pasar dan tidak langsung terjun ke keramaian masyarakat (untuk ingkarul mungkar) karena kesibukan mereka dengan hal-hal yang lebih penting, maka ucapan ini ada benarnya. Maksudnya, kita memang tidak banyak mendapati para ulama besar sering mendatangi majelis-majelis umum, keramaian masyarakat, atau pasar-pasar yang di dalamnya terjadi berbagai pelanggaran. Hal itu karena luasnya ilmu mereka dan besarnya kebutuhan manusia terhadap mereka. Dari sisi ini, pernyataan tersebut dapat diterima.”أما كون الإنسان مع كثرة علمه..، كثرة علمه تؤثر في إنكاره المنكر الذي يراه فمن وجه دون وجه“Namun, jika maksudnya seseorang yang memiliki banyak ilmu, namun dengan banyaknya ilmu tersebut malah mempengaruhi sikapnya terhadap ingkarul mungkar yang ia lihat, maka ini bisa benar dan bisa keliru.”الذي عنده شيء من العلم بالأقوال بأدلتها لا شك أن عنده من السعة أكثر مما عند طالب العلم المبتدئ أو العامي … الذي يعرف هذا المنكر، والراجح فيه أنه حرام؛ لكن القول الثاني له حظ من النظر وله وجه لاسيما في حال دون حال، وهذه الحال لا ينطبق عليها القول بالتحريم من كل وجه؛ تجد هناك سعة عند من عنده شيء من العلم؛ لكن إذا ترجح عنده أن هذا الأمر محرم يلزمه إنكاره، ولو كان مباحاً عند غيره ، ولو رأى غيره أنه مباح لأنه إنما يفعل ما يدين الله به، عليه أن يفعل وينكر ما يعتقد“Orang yang memiliki pengetahuan tentang berbagai pendapat beserta dalil-dalilnya, tentu ia memiliki keluasan pandangan yang tidak dimiliki oleh penuntut ilmu pemula atau orang awam.Orang yang mengetahui bahwa suatu perkara pada dasarnya haram menurut pendapat yang lebih rajih, tetapi juga mengetahui bahwa ada pendapat lain yang memiliki dasar dan pertimbangan, terutama dalam kondisi tertentu di mana tidak semua keadaan masuk dalam keharaman secara mutlak, maka ia akan memiliki kelonggaran dalam menyikapi hal tersebut karena ilmunya.Meski demikian, jika telah jelas baginya bahwa perkara itu haram, maka ia wajib mengingkarinya, walaupun orang lain menganggapnya boleh. Karena ia beramal berdasarkan apa yang ia yakini sebagai kebenaran di hadapan Allah. Ia wajib beramal dan mengingkari sesuai dengan keyakinannya, bukan mengikuti keyakinan orang lain.”لكن ليس إنكاره بالمستوى الذي ينكر فيه الأمور القطعية المجمع عليها، أو الأمور التي الخلاف فيها شاذ أو ضعيف.“Namun, cara pengingkarannya tidak boleh sama dengan pengingkaran terhadap perkara-perkara yang bersifat pasti dan disepakati (ijma’), atau perkara yang perbedaannya sangat lemah dan tidak mu’tabar.” [1]Syekh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,“Justru yang benar adalah sebaliknya, semakin banyak ilmu seseorang ia seharusnya semakin banyak mengingkari kemungkaran. Karena orang berilmu lebih mengetahui mana yang perkara yang mungkar, daripada orang selainnya. Dan tanggung jawab ia lebih besar daripada orang selainnya. Demikian.” [2]Syekh DR. Shalih bin Sa’ad as-Suhaimi hafizhahullah mengatakan,“Kaidah bahwa siapa yang banyak ilmunya, akan sedikit pengingkarannya, ini tidak benar. Karena manusia terhadap ilmu itu ada 3 golongan.Golongan pertama, orang yang ilmunya membuat ia sombong;Golongan kedua, orang yang ilmunya membuat ia takut kepada Allah;Golongan ketiga, orang yang ilmunya membuat ia tawadhu’.Oleh karena itu, perkataan bahwa bertambahnya ilmu akan mengantarkan kepada sedikitnya ingkarul mungkar, maka ini tidak benar. Karena ilmu seharusnya membuat orang takut kepada Allah. Semakin bertambah ilmunya, ia semakin takut kepada Allah (dan melakukan ingkarul mungkar).” [3]Kesimpulannya, kaidah “Siapa yang banyak ilmunya, akan sedikit pengingkarannya” adalah kaidah yang keliru. Bertentangan dengan perintah untuk mengingkari kemungkaran dengan ilmu. Namun, perkataan ini memang bisa dibawa kepada makna-makna yang benar. Meskipun demikian, cukup bagi kita ayat-ayat dari Al-Qur’an dan hadis, daripada perkataan yang ambigu dan mengandung banyak kekeliruan ini.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Di Antara Tanda Keberkahan Ilmu***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Sumber: Web resmi Syekh Al-Khudhair, https://shkhudheir.com/faeda/2068[2] Ditranskrip dari: https://www.youtube.com/watch?v=cq3cdcYTT6Q[3] Ditranskrip dengan peringkasan dari: https://www.youtube.com/watch?v=TI2FYcqRpYY

Benarkah Kaidah: “Semakin Banyak Ilmu, Semakin Sedikit Menyalahkan”?

Tersebar di tengah masyarakat perkataan: “Semakin banyak ilmu, akan semakin sedikit menyalahkan.” Kaidah tersebut dalam bahasa Arab berbunyi:مَنْ كَثُرَ عِلْمُهُ قَلَّ إِنْكَارُهُ“Siapa yang banyak ilmunya, akan sedikit pengingkarannya.”Apakah perkataan ini benar? Kita bahas dalam beberapa poin berikut ini:Pertama, perkataan ini bukanlah ayat Al-Qur’an, bukan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bukan pula perkataan para sahabat. Namun memang dikatakan oleh sebagian ulama, baik secara tekstual atau secara maknawi. Dengan demikian, perkataan ini bisa bernilai benar dan juga bisa keliru, tergantung apakah sesuai dengan dalil atau tidak.Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling banyak ilmunya di muka bumi sejak awal hingga akhir dengan sepakat ulama. Namun, apakah beliau sedikit mengingkari kemungkaran? Jawabnya: tidak.Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن رَأى مِنكُم مُنكَرًا فليُغَيِّرْه بيَدِه، فإن لَم يَستَطِعْ فبِلِسانِه، فإن لَم يَستَطِعْ فبِقَلبِه، وذلك أضعَفُ الإيمانِ“Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim no. 49)Bahkan beliau orang yang paling semangat dalam ingkarul mungkar, tentu disertai dengan ilmu dan cara yang hikmah.* Beliau menghancurkan berhala dengan tangannya sendiri;* Beliau mengingkari kesyirikan di mana-mana;* Beliau mengingkari orang yang memakai jimat dan mencopotnya;* Beliau mengingkari orang yang berlebihan memuji beliau;* Beliau mengingkari orang yang sujud kepada beliau;* Beliau mengingkari orang yang salatnya buruk;* Beliau mengingkari orang yang wudunya kurang sempurna;* Beliau mengingkari orang yang terlihat tidak salat;* Beliau mengingkari orang yang belum membayar zakat;* Beliau mengingkari orang yang isbal;dan sebagainya.Dari sisi ini, maka kaidah di atas sangat-sangat keliru. Bisa berkonsekuensi tuduhan bahwa Nabi sedikit dalam ingkarul mungkar atau justru sebaliknya, tuduhan bahwa Nabi kurang berilmu karena banyak ingkarul mungkar.Ketiga, kaidah di atas bisa benar maknanya jika kita maknai dengan makna-makna berikut:* Jangan terburu-buru dalam mengingkari.* Jangan mengingkari tanpa ilmu yang benar.* Jangan mengingkari tanpa cara yang hikmah.* Jangan menjadi orang yang sombong dengan ilmunya dan merendahkan orang lain.Namun cukup bagi kita, ayat-ayat dari Al-Qur’an dan hadis yang melarang empat perkara ini, daripada kaidah di atas yang ambigu dan mengandung banyak kekeliruan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan nasihat yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Keempat, semestinya ketika bertambah ilmunya, seseorang semakin takut kepada Allah Ta’ala. Ia takut untuk melakukan dosa-dosa karena takut kepada Allah. Dan ia semangat untuk ingkarul mungkar terhadap kaumnya karena takut Allah timpakan azab kepada kaumnya karena perbuatan dosa mereka.Allah Ta’ala berfirman,إنما يخشى الله من عباده العلماء“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fathir: 28)Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata,كفى بخشية الله علماً وكفى بالاغترار بالله جهلاً“Rasa takut kepada Allah Ta’ala, sudah cukup dikatakan sebagai ilmu. Anggapan bahwa Allah tidak mengetahui perbuatan seseorang, sudah cukup dikatakan sebagai kebodohan.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya, no. 34532, 7: 104)Tentunya ingkarul mungkar wajib dengan ilmu dan cara yang benar.Kelima, ketika orang berilmu diam terhadap kemungkaran, itu adalah dosa dan akan mendatangkan azab Allah. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَثَلُ القائِمِ علَى حُدُودِ اللَّهِ والواقِعِ فيها، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا علَى سَفِينَةٍ، فأصابَ بَعْضُهُمْ أعْلاها وبَعْضُهُمْ أسْفَلَها، فَكانَ الَّذِينَ في أسْفَلِها إذا اسْتَقَوْا مِنَ الماءِ مَرُّوا علَى مَن فَوْقَهُمْ، فقالوا: لو أنَّا خَرَقْنا في نَصِيبِنا خَرْقًا ولَمْ نُؤْذِ مَن فَوْقَنا، فإنْ يَتْرُكُوهُمْ وما أرادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وإنْ أخَذُوا علَى أيْدِيهِمْ نَجَوْا، ونَجَوْا جَمِيعًا“Permisalan orang yang menegakkan batasan-batasan Allah (syariat Allah) dan orang yang melebihi batasan Allah (melakukan kemungkaran) adalah bagaikan suatu kaum yang mengundi posisinya di atas sebuah kapal. (Hasil undiannya), ada sebagian yang menempati posisi atas kapal dan sebagiannya lagi di bagian bawah kapal tersebut. Sedangkan orang-orang yang berada di bagian bawah, ketika mereka ingin mengambil air, mereka harus melewati orang-orang di bagian atas. Sehingga mereka berkata, “Jika kita lubangi saja bagian kita (bagian bawah kapal), maka kita tidak perlu mengganggu orang-orang yang berada di atas kita.” (Setelah mendengar itu), andai orang-orang yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang di bawah melaksanakan keinginannya, maka mereka semuanya akan binasa. Namun, jika orang-orang yang di atas melarang orang-orang yang di bawah berbuat demikian, maka mereka (di atas) akan selamat dan selamat pula seluruh penumpang kapal itu.” (HR. Bukhari no. 2493)Sehingga orang yang berilmu tidak layak mendiamkan kemungkaran. Semakin berilmu, seharusnya semakin semangat mengingkari kemungkaran dengan cara yang benar.Keenam, ketika orang berilmu diam, maka orang-orang jahil akan berbicara. Merekalah yang disebut dengan ruwaibidhah. Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن اللهَ لا يقبضُ العلمَ انتزاعًا ينتزِعُهُ من العبادِ، ولكن يقبضُ العلمَ بقبضِ العلماءِ، حتى إذا لم يُبْقِ عالمًا، اتخذَ الناسُ رُؤوسًا جُهَّالًا، فسُئِلوا، فأفْتَوا بغيرِ علمٍ، فضلوا وأضلوا“Sesungguhnya Allah tidak mengambil (melenyapkan) ilmu (dari umat manusia) secara seketika. Namun, ilmu dilenyapkan dengan diwafatkannya para ulama. Hingga ketika tidak tersisa satu orang alim pun, diserahkanlah urusan kepada orang-orang jahil. Mereka diajukan pertanyaan-pertanyaan, lalu mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari no. 100, Muslim no. 2673)Ketujuh, para ulama menjelaskan bahwa kaidah di atas bisa bermakna benar dan bisa bermakna keliru.Syekh Dr. Abdulkarim al-Khudhair menjelaskan,أما إن كان يحكي عن واقع وأن العلماء لا ينزلون إلى الأسواق، ولا يباشرون محافل الناس لانشغالهم عن ذلك بما هو أهم؛ فهذا الكلام له حظ من النظر، يعني ما تجد كبار أهل العلم يغشون مجالس الناس ومحافلهم وأسواقهم التي يقع فيها المخالفات؛ لكثرة علمهم ولكثرة حاجة الناس إليهم، هذا من هذه الحيثية له وجه“Adapun jika yang dimaksud adalah menggambarkan kenyataan bahwa para ulama biasanya tidak turun ke pasar-pasar dan tidak langsung terjun ke keramaian masyarakat (untuk ingkarul mungkar) karena kesibukan mereka dengan hal-hal yang lebih penting, maka ucapan ini ada benarnya. Maksudnya, kita memang tidak banyak mendapati para ulama besar sering mendatangi majelis-majelis umum, keramaian masyarakat, atau pasar-pasar yang di dalamnya terjadi berbagai pelanggaran. Hal itu karena luasnya ilmu mereka dan besarnya kebutuhan manusia terhadap mereka. Dari sisi ini, pernyataan tersebut dapat diterima.”أما كون الإنسان مع كثرة علمه..، كثرة علمه تؤثر في إنكاره المنكر الذي يراه فمن وجه دون وجه“Namun, jika maksudnya seseorang yang memiliki banyak ilmu, namun dengan banyaknya ilmu tersebut malah mempengaruhi sikapnya terhadap ingkarul mungkar yang ia lihat, maka ini bisa benar dan bisa keliru.”الذي عنده شيء من العلم بالأقوال بأدلتها لا شك أن عنده من السعة أكثر مما عند طالب العلم المبتدئ أو العامي … الذي يعرف هذا المنكر، والراجح فيه أنه حرام؛ لكن القول الثاني له حظ من النظر وله وجه لاسيما في حال دون حال، وهذه الحال لا ينطبق عليها القول بالتحريم من كل وجه؛ تجد هناك سعة عند من عنده شيء من العلم؛ لكن إذا ترجح عنده أن هذا الأمر محرم يلزمه إنكاره، ولو كان مباحاً عند غيره ، ولو رأى غيره أنه مباح لأنه إنما يفعل ما يدين الله به، عليه أن يفعل وينكر ما يعتقد“Orang yang memiliki pengetahuan tentang berbagai pendapat beserta dalil-dalilnya, tentu ia memiliki keluasan pandangan yang tidak dimiliki oleh penuntut ilmu pemula atau orang awam.Orang yang mengetahui bahwa suatu perkara pada dasarnya haram menurut pendapat yang lebih rajih, tetapi juga mengetahui bahwa ada pendapat lain yang memiliki dasar dan pertimbangan, terutama dalam kondisi tertentu di mana tidak semua keadaan masuk dalam keharaman secara mutlak, maka ia akan memiliki kelonggaran dalam menyikapi hal tersebut karena ilmunya.Meski demikian, jika telah jelas baginya bahwa perkara itu haram, maka ia wajib mengingkarinya, walaupun orang lain menganggapnya boleh. Karena ia beramal berdasarkan apa yang ia yakini sebagai kebenaran di hadapan Allah. Ia wajib beramal dan mengingkari sesuai dengan keyakinannya, bukan mengikuti keyakinan orang lain.”لكن ليس إنكاره بالمستوى الذي ينكر فيه الأمور القطعية المجمع عليها، أو الأمور التي الخلاف فيها شاذ أو ضعيف.“Namun, cara pengingkarannya tidak boleh sama dengan pengingkaran terhadap perkara-perkara yang bersifat pasti dan disepakati (ijma’), atau perkara yang perbedaannya sangat lemah dan tidak mu’tabar.” [1]Syekh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,“Justru yang benar adalah sebaliknya, semakin banyak ilmu seseorang ia seharusnya semakin banyak mengingkari kemungkaran. Karena orang berilmu lebih mengetahui mana yang perkara yang mungkar, daripada orang selainnya. Dan tanggung jawab ia lebih besar daripada orang selainnya. Demikian.” [2]Syekh DR. Shalih bin Sa’ad as-Suhaimi hafizhahullah mengatakan,“Kaidah bahwa siapa yang banyak ilmunya, akan sedikit pengingkarannya, ini tidak benar. Karena manusia terhadap ilmu itu ada 3 golongan.Golongan pertama, orang yang ilmunya membuat ia sombong;Golongan kedua, orang yang ilmunya membuat ia takut kepada Allah;Golongan ketiga, orang yang ilmunya membuat ia tawadhu’.Oleh karena itu, perkataan bahwa bertambahnya ilmu akan mengantarkan kepada sedikitnya ingkarul mungkar, maka ini tidak benar. Karena ilmu seharusnya membuat orang takut kepada Allah. Semakin bertambah ilmunya, ia semakin takut kepada Allah (dan melakukan ingkarul mungkar).” [3]Kesimpulannya, kaidah “Siapa yang banyak ilmunya, akan sedikit pengingkarannya” adalah kaidah yang keliru. Bertentangan dengan perintah untuk mengingkari kemungkaran dengan ilmu. Namun, perkataan ini memang bisa dibawa kepada makna-makna yang benar. Meskipun demikian, cukup bagi kita ayat-ayat dari Al-Qur’an dan hadis, daripada perkataan yang ambigu dan mengandung banyak kekeliruan ini.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Di Antara Tanda Keberkahan Ilmu***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Sumber: Web resmi Syekh Al-Khudhair, https://shkhudheir.com/faeda/2068[2] Ditranskrip dari: https://www.youtube.com/watch?v=cq3cdcYTT6Q[3] Ditranskrip dengan peringkasan dari: https://www.youtube.com/watch?v=TI2FYcqRpYY
Tersebar di tengah masyarakat perkataan: “Semakin banyak ilmu, akan semakin sedikit menyalahkan.” Kaidah tersebut dalam bahasa Arab berbunyi:مَنْ كَثُرَ عِلْمُهُ قَلَّ إِنْكَارُهُ“Siapa yang banyak ilmunya, akan sedikit pengingkarannya.”Apakah perkataan ini benar? Kita bahas dalam beberapa poin berikut ini:Pertama, perkataan ini bukanlah ayat Al-Qur’an, bukan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bukan pula perkataan para sahabat. Namun memang dikatakan oleh sebagian ulama, baik secara tekstual atau secara maknawi. Dengan demikian, perkataan ini bisa bernilai benar dan juga bisa keliru, tergantung apakah sesuai dengan dalil atau tidak.Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling banyak ilmunya di muka bumi sejak awal hingga akhir dengan sepakat ulama. Namun, apakah beliau sedikit mengingkari kemungkaran? Jawabnya: tidak.Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن رَأى مِنكُم مُنكَرًا فليُغَيِّرْه بيَدِه، فإن لَم يَستَطِعْ فبِلِسانِه، فإن لَم يَستَطِعْ فبِقَلبِه، وذلك أضعَفُ الإيمانِ“Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim no. 49)Bahkan beliau orang yang paling semangat dalam ingkarul mungkar, tentu disertai dengan ilmu dan cara yang hikmah.* Beliau menghancurkan berhala dengan tangannya sendiri;* Beliau mengingkari kesyirikan di mana-mana;* Beliau mengingkari orang yang memakai jimat dan mencopotnya;* Beliau mengingkari orang yang berlebihan memuji beliau;* Beliau mengingkari orang yang sujud kepada beliau;* Beliau mengingkari orang yang salatnya buruk;* Beliau mengingkari orang yang wudunya kurang sempurna;* Beliau mengingkari orang yang terlihat tidak salat;* Beliau mengingkari orang yang belum membayar zakat;* Beliau mengingkari orang yang isbal;dan sebagainya.Dari sisi ini, maka kaidah di atas sangat-sangat keliru. Bisa berkonsekuensi tuduhan bahwa Nabi sedikit dalam ingkarul mungkar atau justru sebaliknya, tuduhan bahwa Nabi kurang berilmu karena banyak ingkarul mungkar.Ketiga, kaidah di atas bisa benar maknanya jika kita maknai dengan makna-makna berikut:* Jangan terburu-buru dalam mengingkari.* Jangan mengingkari tanpa ilmu yang benar.* Jangan mengingkari tanpa cara yang hikmah.* Jangan menjadi orang yang sombong dengan ilmunya dan merendahkan orang lain.Namun cukup bagi kita, ayat-ayat dari Al-Qur’an dan hadis yang melarang empat perkara ini, daripada kaidah di atas yang ambigu dan mengandung banyak kekeliruan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan nasihat yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Keempat, semestinya ketika bertambah ilmunya, seseorang semakin takut kepada Allah Ta’ala. Ia takut untuk melakukan dosa-dosa karena takut kepada Allah. Dan ia semangat untuk ingkarul mungkar terhadap kaumnya karena takut Allah timpakan azab kepada kaumnya karena perbuatan dosa mereka.Allah Ta’ala berfirman,إنما يخشى الله من عباده العلماء“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fathir: 28)Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata,كفى بخشية الله علماً وكفى بالاغترار بالله جهلاً“Rasa takut kepada Allah Ta’ala, sudah cukup dikatakan sebagai ilmu. Anggapan bahwa Allah tidak mengetahui perbuatan seseorang, sudah cukup dikatakan sebagai kebodohan.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya, no. 34532, 7: 104)Tentunya ingkarul mungkar wajib dengan ilmu dan cara yang benar.Kelima, ketika orang berilmu diam terhadap kemungkaran, itu adalah dosa dan akan mendatangkan azab Allah. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَثَلُ القائِمِ علَى حُدُودِ اللَّهِ والواقِعِ فيها، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا علَى سَفِينَةٍ، فأصابَ بَعْضُهُمْ أعْلاها وبَعْضُهُمْ أسْفَلَها، فَكانَ الَّذِينَ في أسْفَلِها إذا اسْتَقَوْا مِنَ الماءِ مَرُّوا علَى مَن فَوْقَهُمْ، فقالوا: لو أنَّا خَرَقْنا في نَصِيبِنا خَرْقًا ولَمْ نُؤْذِ مَن فَوْقَنا، فإنْ يَتْرُكُوهُمْ وما أرادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وإنْ أخَذُوا علَى أيْدِيهِمْ نَجَوْا، ونَجَوْا جَمِيعًا“Permisalan orang yang menegakkan batasan-batasan Allah (syariat Allah) dan orang yang melebihi batasan Allah (melakukan kemungkaran) adalah bagaikan suatu kaum yang mengundi posisinya di atas sebuah kapal. (Hasil undiannya), ada sebagian yang menempati posisi atas kapal dan sebagiannya lagi di bagian bawah kapal tersebut. Sedangkan orang-orang yang berada di bagian bawah, ketika mereka ingin mengambil air, mereka harus melewati orang-orang di bagian atas. Sehingga mereka berkata, “Jika kita lubangi saja bagian kita (bagian bawah kapal), maka kita tidak perlu mengganggu orang-orang yang berada di atas kita.” (Setelah mendengar itu), andai orang-orang yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang di bawah melaksanakan keinginannya, maka mereka semuanya akan binasa. Namun, jika orang-orang yang di atas melarang orang-orang yang di bawah berbuat demikian, maka mereka (di atas) akan selamat dan selamat pula seluruh penumpang kapal itu.” (HR. Bukhari no. 2493)Sehingga orang yang berilmu tidak layak mendiamkan kemungkaran. Semakin berilmu, seharusnya semakin semangat mengingkari kemungkaran dengan cara yang benar.Keenam, ketika orang berilmu diam, maka orang-orang jahil akan berbicara. Merekalah yang disebut dengan ruwaibidhah. Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن اللهَ لا يقبضُ العلمَ انتزاعًا ينتزِعُهُ من العبادِ، ولكن يقبضُ العلمَ بقبضِ العلماءِ، حتى إذا لم يُبْقِ عالمًا، اتخذَ الناسُ رُؤوسًا جُهَّالًا، فسُئِلوا، فأفْتَوا بغيرِ علمٍ، فضلوا وأضلوا“Sesungguhnya Allah tidak mengambil (melenyapkan) ilmu (dari umat manusia) secara seketika. Namun, ilmu dilenyapkan dengan diwafatkannya para ulama. Hingga ketika tidak tersisa satu orang alim pun, diserahkanlah urusan kepada orang-orang jahil. Mereka diajukan pertanyaan-pertanyaan, lalu mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari no. 100, Muslim no. 2673)Ketujuh, para ulama menjelaskan bahwa kaidah di atas bisa bermakna benar dan bisa bermakna keliru.Syekh Dr. Abdulkarim al-Khudhair menjelaskan,أما إن كان يحكي عن واقع وأن العلماء لا ينزلون إلى الأسواق، ولا يباشرون محافل الناس لانشغالهم عن ذلك بما هو أهم؛ فهذا الكلام له حظ من النظر، يعني ما تجد كبار أهل العلم يغشون مجالس الناس ومحافلهم وأسواقهم التي يقع فيها المخالفات؛ لكثرة علمهم ولكثرة حاجة الناس إليهم، هذا من هذه الحيثية له وجه“Adapun jika yang dimaksud adalah menggambarkan kenyataan bahwa para ulama biasanya tidak turun ke pasar-pasar dan tidak langsung terjun ke keramaian masyarakat (untuk ingkarul mungkar) karena kesibukan mereka dengan hal-hal yang lebih penting, maka ucapan ini ada benarnya. Maksudnya, kita memang tidak banyak mendapati para ulama besar sering mendatangi majelis-majelis umum, keramaian masyarakat, atau pasar-pasar yang di dalamnya terjadi berbagai pelanggaran. Hal itu karena luasnya ilmu mereka dan besarnya kebutuhan manusia terhadap mereka. Dari sisi ini, pernyataan tersebut dapat diterima.”أما كون الإنسان مع كثرة علمه..، كثرة علمه تؤثر في إنكاره المنكر الذي يراه فمن وجه دون وجه“Namun, jika maksudnya seseorang yang memiliki banyak ilmu, namun dengan banyaknya ilmu tersebut malah mempengaruhi sikapnya terhadap ingkarul mungkar yang ia lihat, maka ini bisa benar dan bisa keliru.”الذي عنده شيء من العلم بالأقوال بأدلتها لا شك أن عنده من السعة أكثر مما عند طالب العلم المبتدئ أو العامي … الذي يعرف هذا المنكر، والراجح فيه أنه حرام؛ لكن القول الثاني له حظ من النظر وله وجه لاسيما في حال دون حال، وهذه الحال لا ينطبق عليها القول بالتحريم من كل وجه؛ تجد هناك سعة عند من عنده شيء من العلم؛ لكن إذا ترجح عنده أن هذا الأمر محرم يلزمه إنكاره، ولو كان مباحاً عند غيره ، ولو رأى غيره أنه مباح لأنه إنما يفعل ما يدين الله به، عليه أن يفعل وينكر ما يعتقد“Orang yang memiliki pengetahuan tentang berbagai pendapat beserta dalil-dalilnya, tentu ia memiliki keluasan pandangan yang tidak dimiliki oleh penuntut ilmu pemula atau orang awam.Orang yang mengetahui bahwa suatu perkara pada dasarnya haram menurut pendapat yang lebih rajih, tetapi juga mengetahui bahwa ada pendapat lain yang memiliki dasar dan pertimbangan, terutama dalam kondisi tertentu di mana tidak semua keadaan masuk dalam keharaman secara mutlak, maka ia akan memiliki kelonggaran dalam menyikapi hal tersebut karena ilmunya.Meski demikian, jika telah jelas baginya bahwa perkara itu haram, maka ia wajib mengingkarinya, walaupun orang lain menganggapnya boleh. Karena ia beramal berdasarkan apa yang ia yakini sebagai kebenaran di hadapan Allah. Ia wajib beramal dan mengingkari sesuai dengan keyakinannya, bukan mengikuti keyakinan orang lain.”لكن ليس إنكاره بالمستوى الذي ينكر فيه الأمور القطعية المجمع عليها، أو الأمور التي الخلاف فيها شاذ أو ضعيف.“Namun, cara pengingkarannya tidak boleh sama dengan pengingkaran terhadap perkara-perkara yang bersifat pasti dan disepakati (ijma’), atau perkara yang perbedaannya sangat lemah dan tidak mu’tabar.” [1]Syekh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,“Justru yang benar adalah sebaliknya, semakin banyak ilmu seseorang ia seharusnya semakin banyak mengingkari kemungkaran. Karena orang berilmu lebih mengetahui mana yang perkara yang mungkar, daripada orang selainnya. Dan tanggung jawab ia lebih besar daripada orang selainnya. Demikian.” [2]Syekh DR. Shalih bin Sa’ad as-Suhaimi hafizhahullah mengatakan,“Kaidah bahwa siapa yang banyak ilmunya, akan sedikit pengingkarannya, ini tidak benar. Karena manusia terhadap ilmu itu ada 3 golongan.Golongan pertama, orang yang ilmunya membuat ia sombong;Golongan kedua, orang yang ilmunya membuat ia takut kepada Allah;Golongan ketiga, orang yang ilmunya membuat ia tawadhu’.Oleh karena itu, perkataan bahwa bertambahnya ilmu akan mengantarkan kepada sedikitnya ingkarul mungkar, maka ini tidak benar. Karena ilmu seharusnya membuat orang takut kepada Allah. Semakin bertambah ilmunya, ia semakin takut kepada Allah (dan melakukan ingkarul mungkar).” [3]Kesimpulannya, kaidah “Siapa yang banyak ilmunya, akan sedikit pengingkarannya” adalah kaidah yang keliru. Bertentangan dengan perintah untuk mengingkari kemungkaran dengan ilmu. Namun, perkataan ini memang bisa dibawa kepada makna-makna yang benar. Meskipun demikian, cukup bagi kita ayat-ayat dari Al-Qur’an dan hadis, daripada perkataan yang ambigu dan mengandung banyak kekeliruan ini.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Di Antara Tanda Keberkahan Ilmu***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Sumber: Web resmi Syekh Al-Khudhair, https://shkhudheir.com/faeda/2068[2] Ditranskrip dari: https://www.youtube.com/watch?v=cq3cdcYTT6Q[3] Ditranskrip dengan peringkasan dari: https://www.youtube.com/watch?v=TI2FYcqRpYY


Tersebar di tengah masyarakat perkataan: “Semakin banyak ilmu, akan semakin sedikit menyalahkan.” Kaidah tersebut dalam bahasa Arab berbunyi:مَنْ كَثُرَ عِلْمُهُ قَلَّ إِنْكَارُهُ“Siapa yang banyak ilmunya, akan sedikit pengingkarannya.”Apakah perkataan ini benar? Kita bahas dalam beberapa poin berikut ini:Pertama, perkataan ini bukanlah ayat Al-Qur’an, bukan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bukan pula perkataan para sahabat. Namun memang dikatakan oleh sebagian ulama, baik secara tekstual atau secara maknawi. Dengan demikian, perkataan ini bisa bernilai benar dan juga bisa keliru, tergantung apakah sesuai dengan dalil atau tidak.Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling banyak ilmunya di muka bumi sejak awal hingga akhir dengan sepakat ulama. Namun, apakah beliau sedikit mengingkari kemungkaran? Jawabnya: tidak.Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن رَأى مِنكُم مُنكَرًا فليُغَيِّرْه بيَدِه، فإن لَم يَستَطِعْ فبِلِسانِه، فإن لَم يَستَطِعْ فبِقَلبِه، وذلك أضعَفُ الإيمانِ“Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim no. 49)Bahkan beliau orang yang paling semangat dalam ingkarul mungkar, tentu disertai dengan ilmu dan cara yang hikmah.* Beliau menghancurkan berhala dengan tangannya sendiri;* Beliau mengingkari kesyirikan di mana-mana;* Beliau mengingkari orang yang memakai jimat dan mencopotnya;* Beliau mengingkari orang yang berlebihan memuji beliau;* Beliau mengingkari orang yang sujud kepada beliau;* Beliau mengingkari orang yang salatnya buruk;* Beliau mengingkari orang yang wudunya kurang sempurna;* Beliau mengingkari orang yang terlihat tidak salat;* Beliau mengingkari orang yang belum membayar zakat;* Beliau mengingkari orang yang isbal;dan sebagainya.Dari sisi ini, maka kaidah di atas sangat-sangat keliru. Bisa berkonsekuensi tuduhan bahwa Nabi sedikit dalam ingkarul mungkar atau justru sebaliknya, tuduhan bahwa Nabi kurang berilmu karena banyak ingkarul mungkar.Ketiga, kaidah di atas bisa benar maknanya jika kita maknai dengan makna-makna berikut:* Jangan terburu-buru dalam mengingkari.* Jangan mengingkari tanpa ilmu yang benar.* Jangan mengingkari tanpa cara yang hikmah.* Jangan menjadi orang yang sombong dengan ilmunya dan merendahkan orang lain.Namun cukup bagi kita, ayat-ayat dari Al-Qur’an dan hadis yang melarang empat perkara ini, daripada kaidah di atas yang ambigu dan mengandung banyak kekeliruan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan nasihat yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Keempat, semestinya ketika bertambah ilmunya, seseorang semakin takut kepada Allah Ta’ala. Ia takut untuk melakukan dosa-dosa karena takut kepada Allah. Dan ia semangat untuk ingkarul mungkar terhadap kaumnya karena takut Allah timpakan azab kepada kaumnya karena perbuatan dosa mereka.Allah Ta’ala berfirman,إنما يخشى الله من عباده العلماء“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fathir: 28)Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata,كفى بخشية الله علماً وكفى بالاغترار بالله جهلاً“Rasa takut kepada Allah Ta’ala, sudah cukup dikatakan sebagai ilmu. Anggapan bahwa Allah tidak mengetahui perbuatan seseorang, sudah cukup dikatakan sebagai kebodohan.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya, no. 34532, 7: 104)Tentunya ingkarul mungkar wajib dengan ilmu dan cara yang benar.Kelima, ketika orang berilmu diam terhadap kemungkaran, itu adalah dosa dan akan mendatangkan azab Allah. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَثَلُ القائِمِ علَى حُدُودِ اللَّهِ والواقِعِ فيها، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا علَى سَفِينَةٍ، فأصابَ بَعْضُهُمْ أعْلاها وبَعْضُهُمْ أسْفَلَها، فَكانَ الَّذِينَ في أسْفَلِها إذا اسْتَقَوْا مِنَ الماءِ مَرُّوا علَى مَن فَوْقَهُمْ، فقالوا: لو أنَّا خَرَقْنا في نَصِيبِنا خَرْقًا ولَمْ نُؤْذِ مَن فَوْقَنا، فإنْ يَتْرُكُوهُمْ وما أرادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وإنْ أخَذُوا علَى أيْدِيهِمْ نَجَوْا، ونَجَوْا جَمِيعًا“Permisalan orang yang menegakkan batasan-batasan Allah (syariat Allah) dan orang yang melebihi batasan Allah (melakukan kemungkaran) adalah bagaikan suatu kaum yang mengundi posisinya di atas sebuah kapal. (Hasil undiannya), ada sebagian yang menempati posisi atas kapal dan sebagiannya lagi di bagian bawah kapal tersebut. Sedangkan orang-orang yang berada di bagian bawah, ketika mereka ingin mengambil air, mereka harus melewati orang-orang di bagian atas. Sehingga mereka berkata, “Jika kita lubangi saja bagian kita (bagian bawah kapal), maka kita tidak perlu mengganggu orang-orang yang berada di atas kita.” (Setelah mendengar itu), andai orang-orang yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang di bawah melaksanakan keinginannya, maka mereka semuanya akan binasa. Namun, jika orang-orang yang di atas melarang orang-orang yang di bawah berbuat demikian, maka mereka (di atas) akan selamat dan selamat pula seluruh penumpang kapal itu.” (HR. Bukhari no. 2493)Sehingga orang yang berilmu tidak layak mendiamkan kemungkaran. Semakin berilmu, seharusnya semakin semangat mengingkari kemungkaran dengan cara yang benar.Keenam, ketika orang berilmu diam, maka orang-orang jahil akan berbicara. Merekalah yang disebut dengan ruwaibidhah. Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن اللهَ لا يقبضُ العلمَ انتزاعًا ينتزِعُهُ من العبادِ، ولكن يقبضُ العلمَ بقبضِ العلماءِ، حتى إذا لم يُبْقِ عالمًا، اتخذَ الناسُ رُؤوسًا جُهَّالًا، فسُئِلوا، فأفْتَوا بغيرِ علمٍ، فضلوا وأضلوا“Sesungguhnya Allah tidak mengambil (melenyapkan) ilmu (dari umat manusia) secara seketika. Namun, ilmu dilenyapkan dengan diwafatkannya para ulama. Hingga ketika tidak tersisa satu orang alim pun, diserahkanlah urusan kepada orang-orang jahil. Mereka diajukan pertanyaan-pertanyaan, lalu mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari no. 100, Muslim no. 2673)Ketujuh, para ulama menjelaskan bahwa kaidah di atas bisa bermakna benar dan bisa bermakna keliru.Syekh Dr. Abdulkarim al-Khudhair menjelaskan,أما إن كان يحكي عن واقع وأن العلماء لا ينزلون إلى الأسواق، ولا يباشرون محافل الناس لانشغالهم عن ذلك بما هو أهم؛ فهذا الكلام له حظ من النظر، يعني ما تجد كبار أهل العلم يغشون مجالس الناس ومحافلهم وأسواقهم التي يقع فيها المخالفات؛ لكثرة علمهم ولكثرة حاجة الناس إليهم، هذا من هذه الحيثية له وجه“Adapun jika yang dimaksud adalah menggambarkan kenyataan bahwa para ulama biasanya tidak turun ke pasar-pasar dan tidak langsung terjun ke keramaian masyarakat (untuk ingkarul mungkar) karena kesibukan mereka dengan hal-hal yang lebih penting, maka ucapan ini ada benarnya. Maksudnya, kita memang tidak banyak mendapati para ulama besar sering mendatangi majelis-majelis umum, keramaian masyarakat, atau pasar-pasar yang di dalamnya terjadi berbagai pelanggaran. Hal itu karena luasnya ilmu mereka dan besarnya kebutuhan manusia terhadap mereka. Dari sisi ini, pernyataan tersebut dapat diterima.”أما كون الإنسان مع كثرة علمه..، كثرة علمه تؤثر في إنكاره المنكر الذي يراه فمن وجه دون وجه“Namun, jika maksudnya seseorang yang memiliki banyak ilmu, namun dengan banyaknya ilmu tersebut malah mempengaruhi sikapnya terhadap ingkarul mungkar yang ia lihat, maka ini bisa benar dan bisa keliru.”الذي عنده شيء من العلم بالأقوال بأدلتها لا شك أن عنده من السعة أكثر مما عند طالب العلم المبتدئ أو العامي … الذي يعرف هذا المنكر، والراجح فيه أنه حرام؛ لكن القول الثاني له حظ من النظر وله وجه لاسيما في حال دون حال، وهذه الحال لا ينطبق عليها القول بالتحريم من كل وجه؛ تجد هناك سعة عند من عنده شيء من العلم؛ لكن إذا ترجح عنده أن هذا الأمر محرم يلزمه إنكاره، ولو كان مباحاً عند غيره ، ولو رأى غيره أنه مباح لأنه إنما يفعل ما يدين الله به، عليه أن يفعل وينكر ما يعتقد“Orang yang memiliki pengetahuan tentang berbagai pendapat beserta dalil-dalilnya, tentu ia memiliki keluasan pandangan yang tidak dimiliki oleh penuntut ilmu pemula atau orang awam.Orang yang mengetahui bahwa suatu perkara pada dasarnya haram menurut pendapat yang lebih rajih, tetapi juga mengetahui bahwa ada pendapat lain yang memiliki dasar dan pertimbangan, terutama dalam kondisi tertentu di mana tidak semua keadaan masuk dalam keharaman secara mutlak, maka ia akan memiliki kelonggaran dalam menyikapi hal tersebut karena ilmunya.Meski demikian, jika telah jelas baginya bahwa perkara itu haram, maka ia wajib mengingkarinya, walaupun orang lain menganggapnya boleh. Karena ia beramal berdasarkan apa yang ia yakini sebagai kebenaran di hadapan Allah. Ia wajib beramal dan mengingkari sesuai dengan keyakinannya, bukan mengikuti keyakinan orang lain.”لكن ليس إنكاره بالمستوى الذي ينكر فيه الأمور القطعية المجمع عليها، أو الأمور التي الخلاف فيها شاذ أو ضعيف.“Namun, cara pengingkarannya tidak boleh sama dengan pengingkaran terhadap perkara-perkara yang bersifat pasti dan disepakati (ijma’), atau perkara yang perbedaannya sangat lemah dan tidak mu’tabar.” [1]Syekh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,“Justru yang benar adalah sebaliknya, semakin banyak ilmu seseorang ia seharusnya semakin banyak mengingkari kemungkaran. Karena orang berilmu lebih mengetahui mana yang perkara yang mungkar, daripada orang selainnya. Dan tanggung jawab ia lebih besar daripada orang selainnya. Demikian.” [2]Syekh DR. Shalih bin Sa’ad as-Suhaimi hafizhahullah mengatakan,“Kaidah bahwa siapa yang banyak ilmunya, akan sedikit pengingkarannya, ini tidak benar. Karena manusia terhadap ilmu itu ada 3 golongan.Golongan pertama, orang yang ilmunya membuat ia sombong;Golongan kedua, orang yang ilmunya membuat ia takut kepada Allah;Golongan ketiga, orang yang ilmunya membuat ia tawadhu’.Oleh karena itu, perkataan bahwa bertambahnya ilmu akan mengantarkan kepada sedikitnya ingkarul mungkar, maka ini tidak benar. Karena ilmu seharusnya membuat orang takut kepada Allah. Semakin bertambah ilmunya, ia semakin takut kepada Allah (dan melakukan ingkarul mungkar).” [3]Kesimpulannya, kaidah “Siapa yang banyak ilmunya, akan sedikit pengingkarannya” adalah kaidah yang keliru. Bertentangan dengan perintah untuk mengingkari kemungkaran dengan ilmu. Namun, perkataan ini memang bisa dibawa kepada makna-makna yang benar. Meskipun demikian, cukup bagi kita ayat-ayat dari Al-Qur’an dan hadis, daripada perkataan yang ambigu dan mengandung banyak kekeliruan ini.Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Di Antara Tanda Keberkahan Ilmu***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Sumber: Web resmi Syekh Al-Khudhair, https://shkhudheir.com/faeda/2068[2] Ditranskrip dari: https://www.youtube.com/watch?v=cq3cdcYTT6Q[3] Ditranskrip dengan peringkasan dari: https://www.youtube.com/watch?v=TI2FYcqRpYY

Mukmin Tak Mudah Roboh: Hikmah Ujian dalam Hadits Nabi

Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup

Mukmin Tak Mudah Roboh: Hikmah Ujian dalam Hadits Nabi

Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup
Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup


Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup

Orang Kafir Berbuat Baik, Apakah Dapat Pahala?

Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah 2. Faedah Hadits 3. Nasihat Penutup  Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah. Referensi: Syarh Riyadhus Sholihin dari Islamenc Baca Juga:Inilah Dua Syarat Diterimanya Ibadah (Artikel ini menjelaskan pentingnya niat ikhlas dan ittiba’ agar amal tidak sia-sia).Aku Tidak Ingin Amal Ibadahku Sia-sia (Artikel ini membahas bagaimana tauhid menjadi pondasi utama agar amal bernilai di sisi Allah).—- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap

Orang Kafir Berbuat Baik, Apakah Dapat Pahala?

Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah 2. Faedah Hadits 3. Nasihat Penutup  Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah. Referensi: Syarh Riyadhus Sholihin dari Islamenc Baca Juga:Inilah Dua Syarat Diterimanya Ibadah (Artikel ini menjelaskan pentingnya niat ikhlas dan ittiba’ agar amal tidak sia-sia).Aku Tidak Ingin Amal Ibadahku Sia-sia (Artikel ini membahas bagaimana tauhid menjadi pondasi utama agar amal bernilai di sisi Allah).—- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap
Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah 2. Faedah Hadits 3. Nasihat Penutup  Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah. Referensi: Syarh Riyadhus Sholihin dari Islamenc Baca Juga:Inilah Dua Syarat Diterimanya Ibadah (Artikel ini menjelaskan pentingnya niat ikhlas dan ittiba’ agar amal tidak sia-sia).Aku Tidak Ingin Amal Ibadahku Sia-sia (Artikel ini membahas bagaimana tauhid menjadi pondasi utama agar amal bernilai di sisi Allah).—- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap


Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah 2. Faedah Hadits 3. Nasihat Penutup  Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah. Referensi: Syarh Riyadhus Sholihin dari Islamenc Baca Juga:Inilah Dua Syarat Diterimanya Ibadah (Artikel ini menjelaskan pentingnya niat ikhlas dan ittiba’ agar amal tidak sia-sia).Aku Tidak Ingin Amal Ibadahku Sia-sia (Artikel ini membahas bagaimana tauhid menjadi pondasi utama agar amal bernilai di sisi Allah).—- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap

Keluar ke Thaif untuk Rekreasi Sebelum Thawaf Wada’, Apakah Harus Thawaf Dulu?

Di antara pertanyaan yang cukup sering ditanyakan oleh jamaah haji Indonesia adalah tentang hukum keluar dari Makkah menuju Thaif untuk sekadar rekreasi lalu kembali lagi ke Makkah, padahal ia belum menunaikan thawaf wada’.Apakah sebelum keluar menuju Thaif ia harus melakukan thawaf wada’ terlebih dahulu karena dianggap akan meninggalkan Makkah? Ataukah ia cukup menunda thawaf wada’ hingga benar-benar selesai seluruh aktivitas dan hendak pulang meninggalkan Tanah Suci?Pertanyaan semacam ini sering muncul karena sebagian jamaah memahami bahwa thawaf wada’ harus dilakukan setiap kali keluar dari Makkah, meskipun nantinya masih akan kembali lagi.  Daftar Isi tutup 1. Dalil Wajibnya Thawaf Wada’ 1.1. Faedah hadits 2. Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin tentang Keluar ke Thaif 3. Kesimpulan Hukum Keluar ke Thaif Sebelum Thawaf Wada’ 4. Penutup  Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berikut ini bisa menjadi jawaban penting untuk memahami masalah tersebut dengan lebih tepat. Dalil Wajibnya Thawaf Wada’Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,{ أُمِرَ اَلنَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرَ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ, إِلَّاأَنَّهُ خَفَّفَ عَنِ الْحَائِضِ }“Orang-orang diperintahkan agar akhir dari ibadah haji mereka adalah thawaf di Baitullah, tetapi diberikan keringanan bagi wanita haidh.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1755 dan Muslim, no. 1328, 1327, 380). Faedah haditsHadits ini menjadi dalil wajibnya thawaf wada’ jika telah selesai dari manasik haji. Dalil wajibnya karena ada perintah dalam hadits dan ada kalimat diberikan keringanan, berarti perintahnya itu perintah yang muakkad (ditekankan).Thawaf wada’ termasuk dalam wajib haji.Menurut Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, thawaf wada’ termasuk dalam wajib haji. Walaupun jika ditinggalkan tidaklah terkena dam karena tidak ada dalil khusus yang menunjukkan demikian. Ibnul Mundzir mengatakan bahwa thawaf wada’ itu wajib, tetapi jika ditinggalkan, tidaklah terkena kewajiban apa pun. Yang meninggalkan thawaf wada’ berarti meninggalkan kewajiban sehingga terkena dosa, tanpa dikenakan dam.Thawaf wada’ hendaklah menjadi akhir dari manasik haji. Thawaf wada’ tidaklah boleh dilakukan melainkan setelah manasik sempurna seperti melempar jumrah pada hari tasyrik yang tiga.Tidaklah masalah menunggu setelah thawaf wada’ untuk persiapan safar, menunggu rombongan, berpamitan, menyiapkan kendaraan, yang penting bukan memilih untuk menetap lagi setelah itu.Wanita haidh termasuk mendapat uzur meninggalkan thawaf wada’ karena wanita haidh tidaklah diperkenankan untuk shalat dan thawaf. Jika wanita haidh tidak thawaf wada’, maka tidaklah kena kewajiban apa pun. Wanita haidh pun tidaklah mesti menunggu hingga suci.Jika wanita haidh pergi tanpa menunaikan thawaf wada’, lalu ia suci sebelum meninggalkan bangunan kota Makkah, maka wanita tersebut hendaklah mandi, lalu kembali untuk melakukan thawaf wada’. Inilah pendapat jumhur atau mayoritas ulama. Jika wanita haidh telah meninggalkan bangunan kota Makkah, barulah suci, ia tidaklah perlu kembali.Baca juga: Mengenal Thawaf Wada, Wajib Haji Sebelum Meninggalkan Makkah Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin tentang Keluar ke ThaifAda faedah dari fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berikut ini:أنا حاج ومعي والدتي وأرغب في تأجيل طواف الإفاضة والوداع وأذهب إلى الطائف ثم أعود في آخر شهر ذي الحجة فأطوف طواف الإفاضة . الجواب الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد: “إن كان من أهل الطائف فلا يجوز ، وإن كان من غير أهل الطائف فلا بأس ، لأنه إذا كان من أهل الطائف فمعناه أنه رجع إلى بلده قبل انتهاء حجه ، وإن كان من غير أهل الطائف فهو لا يزال في السفر فلا بأس ، ولكن لا داعي أن يؤخر إلى آخر ذي الحجة ، لأنه يمكن في نصف الشهر الزحام يقل جداً ، لأن الناس إذا أنهوا حجهم مشوا” انتهى . “مجموع فتاوى ابن عثيمين” (23/185) .Seseorang bertanya: “Aku sedang berhaji bersama ibuku. Aku ingin menunda thawaf ifadah dan thawaf wada’, lalu pergi ke Thaif, kemudian kembali lagi pada akhir bulan Dzulhijjah untuk melaksanakan thawaf ifadah. Bagaimana hukumnya?”Jawaban:Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba’du.“Jika ia termasuk penduduk Thaif, maka hal itu tidak boleh. Sebab, jika ia penduduk Thaif, berarti ia telah kembali ke negerinya sebelum hajinya selesai.Namun, jika ia bukan penduduk Thaif, maka tidak mengapa. Karena ia masih dianggap dalam perjalanan safar.Akan tetapi, sebenarnya tidak perlu menundanya sampai akhir bulan Dzulhijjah. Sebab, pada pertengahan bulan saja biasanya kepadatan jamaah sudah jauh berkurang. Karena setelah orang-orang selesai berhaji, mereka pun mulai pulang.”Selesai.Dinukil dari Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin (23/185).Referensi: Fatwa Islamqa no. 106551 Kesimpulan Hukum Keluar ke Thaif Sebelum Thawaf Wada’Dari fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dapat dipahami bahwa jamaah haji yang keluar dari Makkah menuju Thaif, lalu kembali lagi ke Makkah sebelum pulang ke negerinya, tidak wajib melakukan thawaf wada’ saat keluar menuju Thaif. Ia cukup menunda thawaf wada’ hingga benar-benar selesai seluruh urusannya dan hendak meninggalkan Makkah untuk pulang.Hal ini karena thawaf wada’ disyariatkan sebagai penutup terakhir ketika seseorang benar-benar akan meninggalkan Makkah setelah selesai dari seluruh manasik hajinya.Namun, rincian hukumnya berbeda antara penduduk Thaif dan selain penduduk Thaif. Jika seseorang memang penduduk Thaif, lalu ia kembali ke Thaif sebelum menyelesaikan manasik hajinya, maka hal itu tidak diperbolehkan karena berarti ia telah kembali ke negerinya sebelum hajinya sempurna. Adapun jika ia bukan penduduk Thaif, maka ia masih dianggap dalam perjalanan safar sehingga tidak mengapa keluar sementara lalu kembali lagi ke Makkah.Dengan demikian, jamaah haji Indonesia yang keluar sementara menuju Thaif untuk kebutuhan tertentu atau sekadar singgah, lalu kembali lagi ke Makkah sebelum pulang ke Indonesia, tidak perlu melakukan thawaf wada’ terlebih dahulu. Ia cukup melaksanakan thawaf wada’ ketika benar-benar akan meninggalkan Makkah sebagai penutup akhir ibadah hajinya. Penutupاللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجَّنَا حَجًّا مَبْرُورًا، وَسَعْيَنَا سَعْيًا مَشْكُورًا، وَذَنْبَنَا ذَنْبًا مَغْفُورًاAllāhummaj‘al ḥajjanā ḥajjan mabrūran, wa sa‘yanā sa‘yan masykūran, wa dzanbanā dzanban maghfūran.“Ya Allah, jadikan haji kami haji yang mabrur, amal kami amal yang diterima, dan dosa-dosa kami dosa yang Engkau ampuni.” —- Selesai ditulis di Madinah @ Maysan Al-Haritsiyah saat berhaji bersama jamaah Nur Ramadhan Wisata 2026, 28 Dzulqa’dah 1447 H, 15 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan haji fikih haji haji indonesia haji mabrur hukum thawaf wada ibnu utsaimin manasik haji panduan haji thawaf ifadah thawaf wada wajib haji wanita haid haji

Keluar ke Thaif untuk Rekreasi Sebelum Thawaf Wada’, Apakah Harus Thawaf Dulu?

Di antara pertanyaan yang cukup sering ditanyakan oleh jamaah haji Indonesia adalah tentang hukum keluar dari Makkah menuju Thaif untuk sekadar rekreasi lalu kembali lagi ke Makkah, padahal ia belum menunaikan thawaf wada’.Apakah sebelum keluar menuju Thaif ia harus melakukan thawaf wada’ terlebih dahulu karena dianggap akan meninggalkan Makkah? Ataukah ia cukup menunda thawaf wada’ hingga benar-benar selesai seluruh aktivitas dan hendak pulang meninggalkan Tanah Suci?Pertanyaan semacam ini sering muncul karena sebagian jamaah memahami bahwa thawaf wada’ harus dilakukan setiap kali keluar dari Makkah, meskipun nantinya masih akan kembali lagi.  Daftar Isi tutup 1. Dalil Wajibnya Thawaf Wada’ 1.1. Faedah hadits 2. Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin tentang Keluar ke Thaif 3. Kesimpulan Hukum Keluar ke Thaif Sebelum Thawaf Wada’ 4. Penutup  Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berikut ini bisa menjadi jawaban penting untuk memahami masalah tersebut dengan lebih tepat. Dalil Wajibnya Thawaf Wada’Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,{ أُمِرَ اَلنَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرَ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ, إِلَّاأَنَّهُ خَفَّفَ عَنِ الْحَائِضِ }“Orang-orang diperintahkan agar akhir dari ibadah haji mereka adalah thawaf di Baitullah, tetapi diberikan keringanan bagi wanita haidh.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1755 dan Muslim, no. 1328, 1327, 380). Faedah haditsHadits ini menjadi dalil wajibnya thawaf wada’ jika telah selesai dari manasik haji. Dalil wajibnya karena ada perintah dalam hadits dan ada kalimat diberikan keringanan, berarti perintahnya itu perintah yang muakkad (ditekankan).Thawaf wada’ termasuk dalam wajib haji.Menurut Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, thawaf wada’ termasuk dalam wajib haji. Walaupun jika ditinggalkan tidaklah terkena dam karena tidak ada dalil khusus yang menunjukkan demikian. Ibnul Mundzir mengatakan bahwa thawaf wada’ itu wajib, tetapi jika ditinggalkan, tidaklah terkena kewajiban apa pun. Yang meninggalkan thawaf wada’ berarti meninggalkan kewajiban sehingga terkena dosa, tanpa dikenakan dam.Thawaf wada’ hendaklah menjadi akhir dari manasik haji. Thawaf wada’ tidaklah boleh dilakukan melainkan setelah manasik sempurna seperti melempar jumrah pada hari tasyrik yang tiga.Tidaklah masalah menunggu setelah thawaf wada’ untuk persiapan safar, menunggu rombongan, berpamitan, menyiapkan kendaraan, yang penting bukan memilih untuk menetap lagi setelah itu.Wanita haidh termasuk mendapat uzur meninggalkan thawaf wada’ karena wanita haidh tidaklah diperkenankan untuk shalat dan thawaf. Jika wanita haidh tidak thawaf wada’, maka tidaklah kena kewajiban apa pun. Wanita haidh pun tidaklah mesti menunggu hingga suci.Jika wanita haidh pergi tanpa menunaikan thawaf wada’, lalu ia suci sebelum meninggalkan bangunan kota Makkah, maka wanita tersebut hendaklah mandi, lalu kembali untuk melakukan thawaf wada’. Inilah pendapat jumhur atau mayoritas ulama. Jika wanita haidh telah meninggalkan bangunan kota Makkah, barulah suci, ia tidaklah perlu kembali.Baca juga: Mengenal Thawaf Wada, Wajib Haji Sebelum Meninggalkan Makkah Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin tentang Keluar ke ThaifAda faedah dari fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berikut ini:أنا حاج ومعي والدتي وأرغب في تأجيل طواف الإفاضة والوداع وأذهب إلى الطائف ثم أعود في آخر شهر ذي الحجة فأطوف طواف الإفاضة . الجواب الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد: “إن كان من أهل الطائف فلا يجوز ، وإن كان من غير أهل الطائف فلا بأس ، لأنه إذا كان من أهل الطائف فمعناه أنه رجع إلى بلده قبل انتهاء حجه ، وإن كان من غير أهل الطائف فهو لا يزال في السفر فلا بأس ، ولكن لا داعي أن يؤخر إلى آخر ذي الحجة ، لأنه يمكن في نصف الشهر الزحام يقل جداً ، لأن الناس إذا أنهوا حجهم مشوا” انتهى . “مجموع فتاوى ابن عثيمين” (23/185) .Seseorang bertanya: “Aku sedang berhaji bersama ibuku. Aku ingin menunda thawaf ifadah dan thawaf wada’, lalu pergi ke Thaif, kemudian kembali lagi pada akhir bulan Dzulhijjah untuk melaksanakan thawaf ifadah. Bagaimana hukumnya?”Jawaban:Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba’du.“Jika ia termasuk penduduk Thaif, maka hal itu tidak boleh. Sebab, jika ia penduduk Thaif, berarti ia telah kembali ke negerinya sebelum hajinya selesai.Namun, jika ia bukan penduduk Thaif, maka tidak mengapa. Karena ia masih dianggap dalam perjalanan safar.Akan tetapi, sebenarnya tidak perlu menundanya sampai akhir bulan Dzulhijjah. Sebab, pada pertengahan bulan saja biasanya kepadatan jamaah sudah jauh berkurang. Karena setelah orang-orang selesai berhaji, mereka pun mulai pulang.”Selesai.Dinukil dari Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin (23/185).Referensi: Fatwa Islamqa no. 106551 Kesimpulan Hukum Keluar ke Thaif Sebelum Thawaf Wada’Dari fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dapat dipahami bahwa jamaah haji yang keluar dari Makkah menuju Thaif, lalu kembali lagi ke Makkah sebelum pulang ke negerinya, tidak wajib melakukan thawaf wada’ saat keluar menuju Thaif. Ia cukup menunda thawaf wada’ hingga benar-benar selesai seluruh urusannya dan hendak meninggalkan Makkah untuk pulang.Hal ini karena thawaf wada’ disyariatkan sebagai penutup terakhir ketika seseorang benar-benar akan meninggalkan Makkah setelah selesai dari seluruh manasik hajinya.Namun, rincian hukumnya berbeda antara penduduk Thaif dan selain penduduk Thaif. Jika seseorang memang penduduk Thaif, lalu ia kembali ke Thaif sebelum menyelesaikan manasik hajinya, maka hal itu tidak diperbolehkan karena berarti ia telah kembali ke negerinya sebelum hajinya sempurna. Adapun jika ia bukan penduduk Thaif, maka ia masih dianggap dalam perjalanan safar sehingga tidak mengapa keluar sementara lalu kembali lagi ke Makkah.Dengan demikian, jamaah haji Indonesia yang keluar sementara menuju Thaif untuk kebutuhan tertentu atau sekadar singgah, lalu kembali lagi ke Makkah sebelum pulang ke Indonesia, tidak perlu melakukan thawaf wada’ terlebih dahulu. Ia cukup melaksanakan thawaf wada’ ketika benar-benar akan meninggalkan Makkah sebagai penutup akhir ibadah hajinya. Penutupاللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجَّنَا حَجًّا مَبْرُورًا، وَسَعْيَنَا سَعْيًا مَشْكُورًا، وَذَنْبَنَا ذَنْبًا مَغْفُورًاAllāhummaj‘al ḥajjanā ḥajjan mabrūran, wa sa‘yanā sa‘yan masykūran, wa dzanbanā dzanban maghfūran.“Ya Allah, jadikan haji kami haji yang mabrur, amal kami amal yang diterima, dan dosa-dosa kami dosa yang Engkau ampuni.” —- Selesai ditulis di Madinah @ Maysan Al-Haritsiyah saat berhaji bersama jamaah Nur Ramadhan Wisata 2026, 28 Dzulqa’dah 1447 H, 15 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan haji fikih haji haji indonesia haji mabrur hukum thawaf wada ibnu utsaimin manasik haji panduan haji thawaf ifadah thawaf wada wajib haji wanita haid haji
Di antara pertanyaan yang cukup sering ditanyakan oleh jamaah haji Indonesia adalah tentang hukum keluar dari Makkah menuju Thaif untuk sekadar rekreasi lalu kembali lagi ke Makkah, padahal ia belum menunaikan thawaf wada’.Apakah sebelum keluar menuju Thaif ia harus melakukan thawaf wada’ terlebih dahulu karena dianggap akan meninggalkan Makkah? Ataukah ia cukup menunda thawaf wada’ hingga benar-benar selesai seluruh aktivitas dan hendak pulang meninggalkan Tanah Suci?Pertanyaan semacam ini sering muncul karena sebagian jamaah memahami bahwa thawaf wada’ harus dilakukan setiap kali keluar dari Makkah, meskipun nantinya masih akan kembali lagi.  Daftar Isi tutup 1. Dalil Wajibnya Thawaf Wada’ 1.1. Faedah hadits 2. Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin tentang Keluar ke Thaif 3. Kesimpulan Hukum Keluar ke Thaif Sebelum Thawaf Wada’ 4. Penutup  Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berikut ini bisa menjadi jawaban penting untuk memahami masalah tersebut dengan lebih tepat. Dalil Wajibnya Thawaf Wada’Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,{ أُمِرَ اَلنَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرَ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ, إِلَّاأَنَّهُ خَفَّفَ عَنِ الْحَائِضِ }“Orang-orang diperintahkan agar akhir dari ibadah haji mereka adalah thawaf di Baitullah, tetapi diberikan keringanan bagi wanita haidh.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1755 dan Muslim, no. 1328, 1327, 380). Faedah haditsHadits ini menjadi dalil wajibnya thawaf wada’ jika telah selesai dari manasik haji. Dalil wajibnya karena ada perintah dalam hadits dan ada kalimat diberikan keringanan, berarti perintahnya itu perintah yang muakkad (ditekankan).Thawaf wada’ termasuk dalam wajib haji.Menurut Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, thawaf wada’ termasuk dalam wajib haji. Walaupun jika ditinggalkan tidaklah terkena dam karena tidak ada dalil khusus yang menunjukkan demikian. Ibnul Mundzir mengatakan bahwa thawaf wada’ itu wajib, tetapi jika ditinggalkan, tidaklah terkena kewajiban apa pun. Yang meninggalkan thawaf wada’ berarti meninggalkan kewajiban sehingga terkena dosa, tanpa dikenakan dam.Thawaf wada’ hendaklah menjadi akhir dari manasik haji. Thawaf wada’ tidaklah boleh dilakukan melainkan setelah manasik sempurna seperti melempar jumrah pada hari tasyrik yang tiga.Tidaklah masalah menunggu setelah thawaf wada’ untuk persiapan safar, menunggu rombongan, berpamitan, menyiapkan kendaraan, yang penting bukan memilih untuk menetap lagi setelah itu.Wanita haidh termasuk mendapat uzur meninggalkan thawaf wada’ karena wanita haidh tidaklah diperkenankan untuk shalat dan thawaf. Jika wanita haidh tidak thawaf wada’, maka tidaklah kena kewajiban apa pun. Wanita haidh pun tidaklah mesti menunggu hingga suci.Jika wanita haidh pergi tanpa menunaikan thawaf wada’, lalu ia suci sebelum meninggalkan bangunan kota Makkah, maka wanita tersebut hendaklah mandi, lalu kembali untuk melakukan thawaf wada’. Inilah pendapat jumhur atau mayoritas ulama. Jika wanita haidh telah meninggalkan bangunan kota Makkah, barulah suci, ia tidaklah perlu kembali.Baca juga: Mengenal Thawaf Wada, Wajib Haji Sebelum Meninggalkan Makkah Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin tentang Keluar ke ThaifAda faedah dari fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berikut ini:أنا حاج ومعي والدتي وأرغب في تأجيل طواف الإفاضة والوداع وأذهب إلى الطائف ثم أعود في آخر شهر ذي الحجة فأطوف طواف الإفاضة . الجواب الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد: “إن كان من أهل الطائف فلا يجوز ، وإن كان من غير أهل الطائف فلا بأس ، لأنه إذا كان من أهل الطائف فمعناه أنه رجع إلى بلده قبل انتهاء حجه ، وإن كان من غير أهل الطائف فهو لا يزال في السفر فلا بأس ، ولكن لا داعي أن يؤخر إلى آخر ذي الحجة ، لأنه يمكن في نصف الشهر الزحام يقل جداً ، لأن الناس إذا أنهوا حجهم مشوا” انتهى . “مجموع فتاوى ابن عثيمين” (23/185) .Seseorang bertanya: “Aku sedang berhaji bersama ibuku. Aku ingin menunda thawaf ifadah dan thawaf wada’, lalu pergi ke Thaif, kemudian kembali lagi pada akhir bulan Dzulhijjah untuk melaksanakan thawaf ifadah. Bagaimana hukumnya?”Jawaban:Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba’du.“Jika ia termasuk penduduk Thaif, maka hal itu tidak boleh. Sebab, jika ia penduduk Thaif, berarti ia telah kembali ke negerinya sebelum hajinya selesai.Namun, jika ia bukan penduduk Thaif, maka tidak mengapa. Karena ia masih dianggap dalam perjalanan safar.Akan tetapi, sebenarnya tidak perlu menundanya sampai akhir bulan Dzulhijjah. Sebab, pada pertengahan bulan saja biasanya kepadatan jamaah sudah jauh berkurang. Karena setelah orang-orang selesai berhaji, mereka pun mulai pulang.”Selesai.Dinukil dari Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin (23/185).Referensi: Fatwa Islamqa no. 106551 Kesimpulan Hukum Keluar ke Thaif Sebelum Thawaf Wada’Dari fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dapat dipahami bahwa jamaah haji yang keluar dari Makkah menuju Thaif, lalu kembali lagi ke Makkah sebelum pulang ke negerinya, tidak wajib melakukan thawaf wada’ saat keluar menuju Thaif. Ia cukup menunda thawaf wada’ hingga benar-benar selesai seluruh urusannya dan hendak meninggalkan Makkah untuk pulang.Hal ini karena thawaf wada’ disyariatkan sebagai penutup terakhir ketika seseorang benar-benar akan meninggalkan Makkah setelah selesai dari seluruh manasik hajinya.Namun, rincian hukumnya berbeda antara penduduk Thaif dan selain penduduk Thaif. Jika seseorang memang penduduk Thaif, lalu ia kembali ke Thaif sebelum menyelesaikan manasik hajinya, maka hal itu tidak diperbolehkan karena berarti ia telah kembali ke negerinya sebelum hajinya sempurna. Adapun jika ia bukan penduduk Thaif, maka ia masih dianggap dalam perjalanan safar sehingga tidak mengapa keluar sementara lalu kembali lagi ke Makkah.Dengan demikian, jamaah haji Indonesia yang keluar sementara menuju Thaif untuk kebutuhan tertentu atau sekadar singgah, lalu kembali lagi ke Makkah sebelum pulang ke Indonesia, tidak perlu melakukan thawaf wada’ terlebih dahulu. Ia cukup melaksanakan thawaf wada’ ketika benar-benar akan meninggalkan Makkah sebagai penutup akhir ibadah hajinya. Penutupاللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجَّنَا حَجًّا مَبْرُورًا، وَسَعْيَنَا سَعْيًا مَشْكُورًا، وَذَنْبَنَا ذَنْبًا مَغْفُورًاAllāhummaj‘al ḥajjanā ḥajjan mabrūran, wa sa‘yanā sa‘yan masykūran, wa dzanbanā dzanban maghfūran.“Ya Allah, jadikan haji kami haji yang mabrur, amal kami amal yang diterima, dan dosa-dosa kami dosa yang Engkau ampuni.” —- Selesai ditulis di Madinah @ Maysan Al-Haritsiyah saat berhaji bersama jamaah Nur Ramadhan Wisata 2026, 28 Dzulqa’dah 1447 H, 15 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan haji fikih haji haji indonesia haji mabrur hukum thawaf wada ibnu utsaimin manasik haji panduan haji thawaf ifadah thawaf wada wajib haji wanita haid haji


Di antara pertanyaan yang cukup sering ditanyakan oleh jamaah haji Indonesia adalah tentang hukum keluar dari Makkah menuju Thaif untuk sekadar rekreasi lalu kembali lagi ke Makkah, padahal ia belum menunaikan thawaf wada’.Apakah sebelum keluar menuju Thaif ia harus melakukan thawaf wada’ terlebih dahulu karena dianggap akan meninggalkan Makkah? Ataukah ia cukup menunda thawaf wada’ hingga benar-benar selesai seluruh aktivitas dan hendak pulang meninggalkan Tanah Suci?Pertanyaan semacam ini sering muncul karena sebagian jamaah memahami bahwa thawaf wada’ harus dilakukan setiap kali keluar dari Makkah, meskipun nantinya masih akan kembali lagi.  Daftar Isi tutup 1. Dalil Wajibnya Thawaf Wada’ 1.1. Faedah hadits 2. Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin tentang Keluar ke Thaif 3. Kesimpulan Hukum Keluar ke Thaif Sebelum Thawaf Wada’ 4. Penutup  Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berikut ini bisa menjadi jawaban penting untuk memahami masalah tersebut dengan lebih tepat. Dalil Wajibnya Thawaf Wada’Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,{ أُمِرَ اَلنَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرَ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ, إِلَّاأَنَّهُ خَفَّفَ عَنِ الْحَائِضِ }“Orang-orang diperintahkan agar akhir dari ibadah haji mereka adalah thawaf di Baitullah, tetapi diberikan keringanan bagi wanita haidh.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1755 dan Muslim, no. 1328, 1327, 380). Faedah haditsHadits ini menjadi dalil wajibnya thawaf wada’ jika telah selesai dari manasik haji. Dalil wajibnya karena ada perintah dalam hadits dan ada kalimat diberikan keringanan, berarti perintahnya itu perintah yang muakkad (ditekankan).Thawaf wada’ termasuk dalam wajib haji.Menurut Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, thawaf wada’ termasuk dalam wajib haji. Walaupun jika ditinggalkan tidaklah terkena dam karena tidak ada dalil khusus yang menunjukkan demikian. Ibnul Mundzir mengatakan bahwa thawaf wada’ itu wajib, tetapi jika ditinggalkan, tidaklah terkena kewajiban apa pun. Yang meninggalkan thawaf wada’ berarti meninggalkan kewajiban sehingga terkena dosa, tanpa dikenakan dam.Thawaf wada’ hendaklah menjadi akhir dari manasik haji. Thawaf wada’ tidaklah boleh dilakukan melainkan setelah manasik sempurna seperti melempar jumrah pada hari tasyrik yang tiga.Tidaklah masalah menunggu setelah thawaf wada’ untuk persiapan safar, menunggu rombongan, berpamitan, menyiapkan kendaraan, yang penting bukan memilih untuk menetap lagi setelah itu.Wanita haidh termasuk mendapat uzur meninggalkan thawaf wada’ karena wanita haidh tidaklah diperkenankan untuk shalat dan thawaf. Jika wanita haidh tidak thawaf wada’, maka tidaklah kena kewajiban apa pun. Wanita haidh pun tidaklah mesti menunggu hingga suci.Jika wanita haidh pergi tanpa menunaikan thawaf wada’, lalu ia suci sebelum meninggalkan bangunan kota Makkah, maka wanita tersebut hendaklah mandi, lalu kembali untuk melakukan thawaf wada’. Inilah pendapat jumhur atau mayoritas ulama. Jika wanita haidh telah meninggalkan bangunan kota Makkah, barulah suci, ia tidaklah perlu kembali.Baca juga: Mengenal Thawaf Wada, Wajib Haji Sebelum Meninggalkan Makkah Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin tentang Keluar ke ThaifAda faedah dari fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berikut ini:أنا حاج ومعي والدتي وأرغب في تأجيل طواف الإفاضة والوداع وأذهب إلى الطائف ثم أعود في آخر شهر ذي الحجة فأطوف طواف الإفاضة . الجواب الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد: “إن كان من أهل الطائف فلا يجوز ، وإن كان من غير أهل الطائف فلا بأس ، لأنه إذا كان من أهل الطائف فمعناه أنه رجع إلى بلده قبل انتهاء حجه ، وإن كان من غير أهل الطائف فهو لا يزال في السفر فلا بأس ، ولكن لا داعي أن يؤخر إلى آخر ذي الحجة ، لأنه يمكن في نصف الشهر الزحام يقل جداً ، لأن الناس إذا أنهوا حجهم مشوا” انتهى . “مجموع فتاوى ابن عثيمين” (23/185) .Seseorang bertanya: “Aku sedang berhaji bersama ibuku. Aku ingin menunda thawaf ifadah dan thawaf wada’, lalu pergi ke Thaif, kemudian kembali lagi pada akhir bulan Dzulhijjah untuk melaksanakan thawaf ifadah. Bagaimana hukumnya?”Jawaban:Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba’du.“Jika ia termasuk penduduk Thaif, maka hal itu tidak boleh. Sebab, jika ia penduduk Thaif, berarti ia telah kembali ke negerinya sebelum hajinya selesai.Namun, jika ia bukan penduduk Thaif, maka tidak mengapa. Karena ia masih dianggap dalam perjalanan safar.Akan tetapi, sebenarnya tidak perlu menundanya sampai akhir bulan Dzulhijjah. Sebab, pada pertengahan bulan saja biasanya kepadatan jamaah sudah jauh berkurang. Karena setelah orang-orang selesai berhaji, mereka pun mulai pulang.”Selesai.Dinukil dari Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin (23/185).Referensi: Fatwa Islamqa no. 106551 Kesimpulan Hukum Keluar ke Thaif Sebelum Thawaf Wada’Dari fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dapat dipahami bahwa jamaah haji yang keluar dari Makkah menuju Thaif, lalu kembali lagi ke Makkah sebelum pulang ke negerinya, tidak wajib melakukan thawaf wada’ saat keluar menuju Thaif. Ia cukup menunda thawaf wada’ hingga benar-benar selesai seluruh urusannya dan hendak meninggalkan Makkah untuk pulang.Hal ini karena thawaf wada’ disyariatkan sebagai penutup terakhir ketika seseorang benar-benar akan meninggalkan Makkah setelah selesai dari seluruh manasik hajinya.Namun, rincian hukumnya berbeda antara penduduk Thaif dan selain penduduk Thaif. Jika seseorang memang penduduk Thaif, lalu ia kembali ke Thaif sebelum menyelesaikan manasik hajinya, maka hal itu tidak diperbolehkan karena berarti ia telah kembali ke negerinya sebelum hajinya sempurna. Adapun jika ia bukan penduduk Thaif, maka ia masih dianggap dalam perjalanan safar sehingga tidak mengapa keluar sementara lalu kembali lagi ke Makkah.Dengan demikian, jamaah haji Indonesia yang keluar sementara menuju Thaif untuk kebutuhan tertentu atau sekadar singgah, lalu kembali lagi ke Makkah sebelum pulang ke Indonesia, tidak perlu melakukan thawaf wada’ terlebih dahulu. Ia cukup melaksanakan thawaf wada’ ketika benar-benar akan meninggalkan Makkah sebagai penutup akhir ibadah hajinya. Penutupاللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجَّنَا حَجًّا مَبْرُورًا، وَسَعْيَنَا سَعْيًا مَشْكُورًا، وَذَنْبَنَا ذَنْبًا مَغْفُورًاAllāhummaj‘al ḥajjanā ḥajjan mabrūran, wa sa‘yanā sa‘yan masykūran, wa dzanbanā dzanban maghfūran.“Ya Allah, jadikan haji kami haji yang mabrur, amal kami amal yang diterima, dan dosa-dosa kami dosa yang Engkau ampuni.” —- Selesai ditulis di Madinah @ Maysan Al-Haritsiyah saat berhaji bersama jamaah Nur Ramadhan Wisata 2026, 28 Dzulqa’dah 1447 H, 15 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan haji fikih haji haji indonesia haji mabrur hukum thawaf wada ibnu utsaimin manasik haji panduan haji thawaf ifadah thawaf wada wajib haji wanita haid haji

Sedekah yang Paling Utama

Oleh: Fahd bin Abdul Aziz bin Abdullah Asy-Syuwairikh Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, Nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Sedekah adalah salah satu ibadah yang paling utama untuk dipersembahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, pahalanya besar, manfaatnya melimpah. Terdapat banyak hadis dari Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam tentang sedekah yang paling utama, di antaranya: Sedekah saat dalam keadaan berkecukupan Diriwayatkan dari Hakim bin Hizam Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ أَوْ خَيْرُ الصَّدَقَةِ، عَنْ ظَهْرِ غِنًى “Sedekah yang paling utama atau sedekah yang paling baik adalah sedekah yang dikeluarkan saat berkecukupan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Syaikh Ibnu Baz Rahimahullah berkata: “Makna hadis: ‘Sedekah paling baik adalah yang dikeluarkan saat berkecukupan’ yakni sedekah yang paling utama adalah yang dilakukan setelah mencukupi kebutuhan pokok dari orang yang harus dinafkahi.” Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Sedekah sunnah bisa berbentuk sedekah dalam keadaan berkecukupan, dan bisa juga tidak. Sedekah dalam keadaan berkecukupan apabila seseorang bersedekah dengan sisa harta dari kebutuhan diri dan keluarganya, bahkan ketika orang itu termasuk orang fakir, tapi ia punya kelebihan kebutuhan pokok bagi dirinya dan keluarganya, lalu ia menyedekahkan kelebihan itu. Sedekah orang seperti ini dianggap sedekah saat berkecukupan.  Contoh yang lebih jelasnya, ada orang yang penghasilan hariannya adalah lima riyal, sedangkan kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya adalah empat riyal, lalu ia menyedekahkan satu riyal dari uang sisa itu, maka sedekah ini dianggap sedekah saat berkecukupan, meskipun penghasilan dengan nominal seperti itu pada zaman sekarang dianggap orang fakir, dari sudut pandang kultural bukan syariat, karena bahkan penghasilan 150 riyal saja masih dianggap sedikit dari sudut pandang kultural. Namun kendati demikian, orang itu telah bersedekah saat keadaan berkecukupan. Seandainya ada orang yang bertanya: ‘Bagaimana jika saya bersedekah dengan harta yang saya dapatkan, tapi saya dan keluarga saya bertahan dalam kekurangan?’ Jawabannya adalah sikap tersebut tidak benar, dan bukan sedekah yang terbaik. Tapi sedekah yang terbaik adalah engkau bersedekah saat dalam keadaan berkecukupan, bersedekah dengan sisa harta dari kebutuhan pokok dirimu dan keluargamu.” Sedekah saat dalam keadaan sehat Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang bertanya kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: “Wahai Rasulullah, sedekah seperti apa yang terbaik?” Beliau pun menjawab: أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ حَرِيصٌ، تَأْمُلُ الْغِنَى وَتَخْشَى الْفَقْرَ، وَلَا تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ: لِفُلَانٍ كَذَا، وَلِفُلَانٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ. “Ketika engkau bersedekah saat engkau masih sehat dan merasa sayang (terhadap harta itu), engkau masih mengharapkan kekayaan dan merasa takut akan kemiskinan. Janganlah engkau menunda-nunda hingga ketika nyawa telah sampai di kerongkongan baru engkau berkata: ‘Untuk si Fulan sekian, dan untuk si Fulan sekian’ padahal harta itu memang sudah menjadi hak si Fulan (ahli waris).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat Imam Muslim menggunakan redaksi: “Saat engkau masih sehat dan merasa pelit.” Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata: “Al-Khattabi menerangkan bahwa kata ‘الشُحُّ’ (pelit) lebih umum cakupannya daripada kata ‘البُخْلُ’ (bakhil). Sehingga makna hadis ini adalah sikap pelit lebih dominan saat dalam keadaan sehat. Apabila seseorang bersikap dermawan saat sehat dan mau bersedekah, maka ia lebih tulus niatnya dan lebih besar pahalanya. Lain halnya dengan orang yang sudah di ujung kematian dan tidak punya harapan hidup lagi serta telah melihat hartanya akan menjadi orang lain, maka sedekahnya ketika itu berkurang nilainya jika dibandingkan dengan ketika dalam keadaan sehat dan pelit, masih berharap hidup panjang dan takut miskin.” Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata: “Di antara bentuk memberi pinjaman yang baik (kepada Allah) adalah bersedekah ketika dalam keadaan masih punya harapan hidup panjang, karena Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya tentang sedekah yang paling utama, lalu beliau menjawab: أن تعطيه وأنت صحيح شحيح تأمل العيش، ولا تهمل حتى إذا بلغت التراقي قلت: لفلان كذا  ‘Engkau memberi orang lain saat engkau dalam keadaan sehat dan pelit, masih berharap hidup panjang. Engkau tidak menunda sedekah hingga saat nyawa sudah di kerongkongan, baru berkata: Untuk si Fulan sekian!’” Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah berkata: “Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sedekah semasa hidup dan dalam keadaan sehat lebih utama daripada sedekah setelah wafat atau saat sakit. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mengisyaratkan hal ini dengan sabda beliau: ‘Saat engkau masih sehat dan merasa sayang (terhadap harta itu), engkau masih mengharapkan kekayaan.’ Sebab dalam keadaan sehat, pada umumnya akan sulit baginya untuk menyedekahkan harta, karena setan yang selalu menakut-nakutinya, menghiasi pikirannya bahwa kemungkinan hidupnya masih panjang dan akan membutuhkan harta itu, seperti yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Setan menjanjikan kalian kemiskinan.’ (QS. Al-Baqarah: 268).” Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah berkata: “Hadis ini menunjukkan bahwa sedekah saat dalam keadaan sehat dan pelit itu lebih utama, karena ia sedang tamak terhadap harta, sehingga apabila ada sedekah yang dilakukan dalam keadaan itu, maka ini menunjukkan besarnya keinginan untuk meraih balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, lain halnya dengan sedekah saat dalam keadaan sakit.” Bersedekah air Diriwayatkan dari Saad bin Ubadah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ibunya wafat lalu ia bertanya kepada Rasul: “Wahai Rasulullah, ibuku telah wafat, apakah saya boleh bersedekah atas namanya?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam menjawab: “Ya.” Ia bertanya lagi: “Sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab: “Memberi minum.” (HR. An-Nasa’i. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan an-Nasa’i no. 3425). Imam Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata: “Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang sesuai dengan kebutuhan orang yang diberi sedekah dan efeknya berkelanjutan. Sebagai contohnya, sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam:  أفضلُ الصدقة سقيُ الماء ‘Sedekah yang paling utama adalah memberi minum.’ Ini berlaku di tempat yang kekurangan air dan sering terjadi kehausan. Adapun jika memberi minum di dekat sungai dan saluran-saluran air tidak menjadi sedekah yang lebih utama daripada memberi makan saat dibutuhkan.” Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah pernah ditanya: “Apakah sedekah atas nama orang yang telah wafat yang paling utama adalah dengan bersedekah air, atau ada yang lebih utama?” Beliau menjawab: “Disebutkan dalam beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa sedekah air adalah sedekah yang paling utama, tapi pada dasarnya, orang yang hendak bersedekah harus memperhatikan kebutuhan orang miskin, apakah lebih membutuhkan uang, makanan, pakaian, atau air. Berbeda-beda keadaannya, dan semua sedekah itu baik.” Bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahnya Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling baik?” Beliau menjawab:  جُهْدُ الْمُقِلِّ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ “Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas, dan mulailah dengan bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu.” (HR. Abu Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albani, no. 1471). Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Di antara faedah yang dapat dipetik dari hadis ini bahwa yang lebih utama adalah mulai bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkah. Semisal ada yang bertanya, saya punya uang, kepada siapa saya sebaiknya bersedekah? Maka kami jawab, kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu, termasuk dirimu sendiri, berdasarkan sabda Nabi: ‘dan mulailah dengan bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu.’ Yakni apabila engkau hendak bersedekah, mulailah dengan bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu, yaitu keluargamu, karena itu lebih utama daripada kepada orang asing.” Sedekahnya orang yang hartanya pas-pasan Diriwayatkan dari Abdullah bin Habsyi Al-Khats’ami Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Sedekah apa yang paling baik?” Beliau menjawab:  جُهْدُ الْمُقِلِّ “Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas.” (HR. Abu Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 1471). Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Di antara faedah yang dapat dipetik dari hadis ini bahwa sedekah dari orang yang punya sedikit harta lebih utama daripada dari orang yang hartanya banyak, berdasarkan sabda Nabi: ‘Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas.’” Ketika Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam ditanya: “Sedekah apa yang paling baik?” Beliau menjawab: “Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas.” Orang yang bersedekah yang hartanya sedikit pada umumnya lebih sulit untuk bersedekah, sehingga baginya sedekahnya lebih utama daripada sedekah dari orang yang punya banyak harta yang bisa mengeluarkan hartanya sesuka hati tanpa harus mengkhawatirkan hartanya habis. Sedekah kepada kerabat dekat yang menyimpan permusuhan Diriwayatkan dari Ummu Kultsum bin Uqbah Radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ: الصَّدَقَةُ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الْكَاشِحِ “Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang diberikan kepada kerabat dekat yang memendam rasa permusuhan.” (HR. Ath-Thabrani dan Ibnu Khuzaimah. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami no. 1110). Imam Ibnu Al-Jauzi Rahimahullah menjelaskan: “Makna kata ‘الْكَاشِحِ’ yakni orang yang memusuhi, seakan-akan ia sedang memendam permusuhan dalam pinggangnya. Sedekah kepadanya punya keutamaan karena orang yang bersedekah itu menyelisihi hawa nafsunya. Adapun orang yang bersedekah kepada orang yang ia cintai, maka ia bersedekah sesuai dengan kehendak hati dan dorongan nafsunya.” Sebagai penutup, inilah beberapa kondisi yang disebutkan oleh para ulama di mana sedekah menjadi lebih utama. Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata: “Para ulama telah menyatakan bahwa sedekah sunnah yang dirahasiakan itu lebih utama, karena lebih condong kepada keikhlasan dan jauh dari sifat riya. Sedekah kepada kerabat juga lebih utama daripada kepada orang asing, jika mereka memang membutuhkan.” Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Ketahuilah bahwa sedekah itu punya keutamaannya masing-masing, sedekah kepada orang fakir yang punya tanggungan keluarga yang banyak dan tidak meminta-minta itu lebih utama daripada sedekah kepada orang miskin yang tidak punya tanggungan keluarga atau orang miskin yang meminta-minta, karena manusia jenis pertama itu lebih membutuhkan, dan lebih besar sifat wara dan zuhudnya, sedangkan yang kedua tidak punya tanggungan nafkah keluarga tapi masih meminta-minta, sehingga pada umumnya punya uang yang lebih banyak, karena hanya sendiri tapi meminta-minta orang lain, sehingga banyak uang yang didapatkannya dan di sisi lain ia tidak perlu menafkahi orang lain, oleh sebab itu ada dari sebagian mereka yang punya banyak uang.” Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1001/181983/أفضل-الصدقة/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 97 times, 3 visit(s) today Post Views: 69 QRIS donasi Yufid

Sedekah yang Paling Utama

Oleh: Fahd bin Abdul Aziz bin Abdullah Asy-Syuwairikh Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, Nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Sedekah adalah salah satu ibadah yang paling utama untuk dipersembahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, pahalanya besar, manfaatnya melimpah. Terdapat banyak hadis dari Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam tentang sedekah yang paling utama, di antaranya: Sedekah saat dalam keadaan berkecukupan Diriwayatkan dari Hakim bin Hizam Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ أَوْ خَيْرُ الصَّدَقَةِ، عَنْ ظَهْرِ غِنًى “Sedekah yang paling utama atau sedekah yang paling baik adalah sedekah yang dikeluarkan saat berkecukupan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Syaikh Ibnu Baz Rahimahullah berkata: “Makna hadis: ‘Sedekah paling baik adalah yang dikeluarkan saat berkecukupan’ yakni sedekah yang paling utama adalah yang dilakukan setelah mencukupi kebutuhan pokok dari orang yang harus dinafkahi.” Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Sedekah sunnah bisa berbentuk sedekah dalam keadaan berkecukupan, dan bisa juga tidak. Sedekah dalam keadaan berkecukupan apabila seseorang bersedekah dengan sisa harta dari kebutuhan diri dan keluarganya, bahkan ketika orang itu termasuk orang fakir, tapi ia punya kelebihan kebutuhan pokok bagi dirinya dan keluarganya, lalu ia menyedekahkan kelebihan itu. Sedekah orang seperti ini dianggap sedekah saat berkecukupan.  Contoh yang lebih jelasnya, ada orang yang penghasilan hariannya adalah lima riyal, sedangkan kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya adalah empat riyal, lalu ia menyedekahkan satu riyal dari uang sisa itu, maka sedekah ini dianggap sedekah saat berkecukupan, meskipun penghasilan dengan nominal seperti itu pada zaman sekarang dianggap orang fakir, dari sudut pandang kultural bukan syariat, karena bahkan penghasilan 150 riyal saja masih dianggap sedikit dari sudut pandang kultural. Namun kendati demikian, orang itu telah bersedekah saat keadaan berkecukupan. Seandainya ada orang yang bertanya: ‘Bagaimana jika saya bersedekah dengan harta yang saya dapatkan, tapi saya dan keluarga saya bertahan dalam kekurangan?’ Jawabannya adalah sikap tersebut tidak benar, dan bukan sedekah yang terbaik. Tapi sedekah yang terbaik adalah engkau bersedekah saat dalam keadaan berkecukupan, bersedekah dengan sisa harta dari kebutuhan pokok dirimu dan keluargamu.” Sedekah saat dalam keadaan sehat Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang bertanya kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: “Wahai Rasulullah, sedekah seperti apa yang terbaik?” Beliau pun menjawab: أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ حَرِيصٌ، تَأْمُلُ الْغِنَى وَتَخْشَى الْفَقْرَ، وَلَا تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ: لِفُلَانٍ كَذَا، وَلِفُلَانٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ. “Ketika engkau bersedekah saat engkau masih sehat dan merasa sayang (terhadap harta itu), engkau masih mengharapkan kekayaan dan merasa takut akan kemiskinan. Janganlah engkau menunda-nunda hingga ketika nyawa telah sampai di kerongkongan baru engkau berkata: ‘Untuk si Fulan sekian, dan untuk si Fulan sekian’ padahal harta itu memang sudah menjadi hak si Fulan (ahli waris).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat Imam Muslim menggunakan redaksi: “Saat engkau masih sehat dan merasa pelit.” Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata: “Al-Khattabi menerangkan bahwa kata ‘الشُحُّ’ (pelit) lebih umum cakupannya daripada kata ‘البُخْلُ’ (bakhil). Sehingga makna hadis ini adalah sikap pelit lebih dominan saat dalam keadaan sehat. Apabila seseorang bersikap dermawan saat sehat dan mau bersedekah, maka ia lebih tulus niatnya dan lebih besar pahalanya. Lain halnya dengan orang yang sudah di ujung kematian dan tidak punya harapan hidup lagi serta telah melihat hartanya akan menjadi orang lain, maka sedekahnya ketika itu berkurang nilainya jika dibandingkan dengan ketika dalam keadaan sehat dan pelit, masih berharap hidup panjang dan takut miskin.” Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata: “Di antara bentuk memberi pinjaman yang baik (kepada Allah) adalah bersedekah ketika dalam keadaan masih punya harapan hidup panjang, karena Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya tentang sedekah yang paling utama, lalu beliau menjawab: أن تعطيه وأنت صحيح شحيح تأمل العيش، ولا تهمل حتى إذا بلغت التراقي قلت: لفلان كذا  ‘Engkau memberi orang lain saat engkau dalam keadaan sehat dan pelit, masih berharap hidup panjang. Engkau tidak menunda sedekah hingga saat nyawa sudah di kerongkongan, baru berkata: Untuk si Fulan sekian!’” Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah berkata: “Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sedekah semasa hidup dan dalam keadaan sehat lebih utama daripada sedekah setelah wafat atau saat sakit. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mengisyaratkan hal ini dengan sabda beliau: ‘Saat engkau masih sehat dan merasa sayang (terhadap harta itu), engkau masih mengharapkan kekayaan.’ Sebab dalam keadaan sehat, pada umumnya akan sulit baginya untuk menyedekahkan harta, karena setan yang selalu menakut-nakutinya, menghiasi pikirannya bahwa kemungkinan hidupnya masih panjang dan akan membutuhkan harta itu, seperti yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Setan menjanjikan kalian kemiskinan.’ (QS. Al-Baqarah: 268).” Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah berkata: “Hadis ini menunjukkan bahwa sedekah saat dalam keadaan sehat dan pelit itu lebih utama, karena ia sedang tamak terhadap harta, sehingga apabila ada sedekah yang dilakukan dalam keadaan itu, maka ini menunjukkan besarnya keinginan untuk meraih balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, lain halnya dengan sedekah saat dalam keadaan sakit.” Bersedekah air Diriwayatkan dari Saad bin Ubadah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ibunya wafat lalu ia bertanya kepada Rasul: “Wahai Rasulullah, ibuku telah wafat, apakah saya boleh bersedekah atas namanya?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam menjawab: “Ya.” Ia bertanya lagi: “Sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab: “Memberi minum.” (HR. An-Nasa’i. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan an-Nasa’i no. 3425). Imam Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata: “Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang sesuai dengan kebutuhan orang yang diberi sedekah dan efeknya berkelanjutan. Sebagai contohnya, sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam:  أفضلُ الصدقة سقيُ الماء ‘Sedekah yang paling utama adalah memberi minum.’ Ini berlaku di tempat yang kekurangan air dan sering terjadi kehausan. Adapun jika memberi minum di dekat sungai dan saluran-saluran air tidak menjadi sedekah yang lebih utama daripada memberi makan saat dibutuhkan.” Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah pernah ditanya: “Apakah sedekah atas nama orang yang telah wafat yang paling utama adalah dengan bersedekah air, atau ada yang lebih utama?” Beliau menjawab: “Disebutkan dalam beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa sedekah air adalah sedekah yang paling utama, tapi pada dasarnya, orang yang hendak bersedekah harus memperhatikan kebutuhan orang miskin, apakah lebih membutuhkan uang, makanan, pakaian, atau air. Berbeda-beda keadaannya, dan semua sedekah itu baik.” Bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahnya Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling baik?” Beliau menjawab:  جُهْدُ الْمُقِلِّ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ “Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas, dan mulailah dengan bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu.” (HR. Abu Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albani, no. 1471). Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Di antara faedah yang dapat dipetik dari hadis ini bahwa yang lebih utama adalah mulai bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkah. Semisal ada yang bertanya, saya punya uang, kepada siapa saya sebaiknya bersedekah? Maka kami jawab, kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu, termasuk dirimu sendiri, berdasarkan sabda Nabi: ‘dan mulailah dengan bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu.’ Yakni apabila engkau hendak bersedekah, mulailah dengan bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu, yaitu keluargamu, karena itu lebih utama daripada kepada orang asing.” Sedekahnya orang yang hartanya pas-pasan Diriwayatkan dari Abdullah bin Habsyi Al-Khats’ami Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Sedekah apa yang paling baik?” Beliau menjawab:  جُهْدُ الْمُقِلِّ “Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas.” (HR. Abu Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 1471). Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Di antara faedah yang dapat dipetik dari hadis ini bahwa sedekah dari orang yang punya sedikit harta lebih utama daripada dari orang yang hartanya banyak, berdasarkan sabda Nabi: ‘Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas.’” Ketika Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam ditanya: “Sedekah apa yang paling baik?” Beliau menjawab: “Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas.” Orang yang bersedekah yang hartanya sedikit pada umumnya lebih sulit untuk bersedekah, sehingga baginya sedekahnya lebih utama daripada sedekah dari orang yang punya banyak harta yang bisa mengeluarkan hartanya sesuka hati tanpa harus mengkhawatirkan hartanya habis. Sedekah kepada kerabat dekat yang menyimpan permusuhan Diriwayatkan dari Ummu Kultsum bin Uqbah Radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ: الصَّدَقَةُ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الْكَاشِحِ “Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang diberikan kepada kerabat dekat yang memendam rasa permusuhan.” (HR. Ath-Thabrani dan Ibnu Khuzaimah. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami no. 1110). Imam Ibnu Al-Jauzi Rahimahullah menjelaskan: “Makna kata ‘الْكَاشِحِ’ yakni orang yang memusuhi, seakan-akan ia sedang memendam permusuhan dalam pinggangnya. Sedekah kepadanya punya keutamaan karena orang yang bersedekah itu menyelisihi hawa nafsunya. Adapun orang yang bersedekah kepada orang yang ia cintai, maka ia bersedekah sesuai dengan kehendak hati dan dorongan nafsunya.” Sebagai penutup, inilah beberapa kondisi yang disebutkan oleh para ulama di mana sedekah menjadi lebih utama. Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata: “Para ulama telah menyatakan bahwa sedekah sunnah yang dirahasiakan itu lebih utama, karena lebih condong kepada keikhlasan dan jauh dari sifat riya. Sedekah kepada kerabat juga lebih utama daripada kepada orang asing, jika mereka memang membutuhkan.” Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Ketahuilah bahwa sedekah itu punya keutamaannya masing-masing, sedekah kepada orang fakir yang punya tanggungan keluarga yang banyak dan tidak meminta-minta itu lebih utama daripada sedekah kepada orang miskin yang tidak punya tanggungan keluarga atau orang miskin yang meminta-minta, karena manusia jenis pertama itu lebih membutuhkan, dan lebih besar sifat wara dan zuhudnya, sedangkan yang kedua tidak punya tanggungan nafkah keluarga tapi masih meminta-minta, sehingga pada umumnya punya uang yang lebih banyak, karena hanya sendiri tapi meminta-minta orang lain, sehingga banyak uang yang didapatkannya dan di sisi lain ia tidak perlu menafkahi orang lain, oleh sebab itu ada dari sebagian mereka yang punya banyak uang.” Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1001/181983/أفضل-الصدقة/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 97 times, 3 visit(s) today Post Views: 69 QRIS donasi Yufid
Oleh: Fahd bin Abdul Aziz bin Abdullah Asy-Syuwairikh Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, Nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Sedekah adalah salah satu ibadah yang paling utama untuk dipersembahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, pahalanya besar, manfaatnya melimpah. Terdapat banyak hadis dari Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam tentang sedekah yang paling utama, di antaranya: Sedekah saat dalam keadaan berkecukupan Diriwayatkan dari Hakim bin Hizam Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ أَوْ خَيْرُ الصَّدَقَةِ، عَنْ ظَهْرِ غِنًى “Sedekah yang paling utama atau sedekah yang paling baik adalah sedekah yang dikeluarkan saat berkecukupan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Syaikh Ibnu Baz Rahimahullah berkata: “Makna hadis: ‘Sedekah paling baik adalah yang dikeluarkan saat berkecukupan’ yakni sedekah yang paling utama adalah yang dilakukan setelah mencukupi kebutuhan pokok dari orang yang harus dinafkahi.” Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Sedekah sunnah bisa berbentuk sedekah dalam keadaan berkecukupan, dan bisa juga tidak. Sedekah dalam keadaan berkecukupan apabila seseorang bersedekah dengan sisa harta dari kebutuhan diri dan keluarganya, bahkan ketika orang itu termasuk orang fakir, tapi ia punya kelebihan kebutuhan pokok bagi dirinya dan keluarganya, lalu ia menyedekahkan kelebihan itu. Sedekah orang seperti ini dianggap sedekah saat berkecukupan.  Contoh yang lebih jelasnya, ada orang yang penghasilan hariannya adalah lima riyal, sedangkan kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya adalah empat riyal, lalu ia menyedekahkan satu riyal dari uang sisa itu, maka sedekah ini dianggap sedekah saat berkecukupan, meskipun penghasilan dengan nominal seperti itu pada zaman sekarang dianggap orang fakir, dari sudut pandang kultural bukan syariat, karena bahkan penghasilan 150 riyal saja masih dianggap sedikit dari sudut pandang kultural. Namun kendati demikian, orang itu telah bersedekah saat keadaan berkecukupan. Seandainya ada orang yang bertanya: ‘Bagaimana jika saya bersedekah dengan harta yang saya dapatkan, tapi saya dan keluarga saya bertahan dalam kekurangan?’ Jawabannya adalah sikap tersebut tidak benar, dan bukan sedekah yang terbaik. Tapi sedekah yang terbaik adalah engkau bersedekah saat dalam keadaan berkecukupan, bersedekah dengan sisa harta dari kebutuhan pokok dirimu dan keluargamu.” Sedekah saat dalam keadaan sehat Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang bertanya kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: “Wahai Rasulullah, sedekah seperti apa yang terbaik?” Beliau pun menjawab: أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ حَرِيصٌ، تَأْمُلُ الْغِنَى وَتَخْشَى الْفَقْرَ، وَلَا تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ: لِفُلَانٍ كَذَا، وَلِفُلَانٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ. “Ketika engkau bersedekah saat engkau masih sehat dan merasa sayang (terhadap harta itu), engkau masih mengharapkan kekayaan dan merasa takut akan kemiskinan. Janganlah engkau menunda-nunda hingga ketika nyawa telah sampai di kerongkongan baru engkau berkata: ‘Untuk si Fulan sekian, dan untuk si Fulan sekian’ padahal harta itu memang sudah menjadi hak si Fulan (ahli waris).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat Imam Muslim menggunakan redaksi: “Saat engkau masih sehat dan merasa pelit.” Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata: “Al-Khattabi menerangkan bahwa kata ‘الشُحُّ’ (pelit) lebih umum cakupannya daripada kata ‘البُخْلُ’ (bakhil). Sehingga makna hadis ini adalah sikap pelit lebih dominan saat dalam keadaan sehat. Apabila seseorang bersikap dermawan saat sehat dan mau bersedekah, maka ia lebih tulus niatnya dan lebih besar pahalanya. Lain halnya dengan orang yang sudah di ujung kematian dan tidak punya harapan hidup lagi serta telah melihat hartanya akan menjadi orang lain, maka sedekahnya ketika itu berkurang nilainya jika dibandingkan dengan ketika dalam keadaan sehat dan pelit, masih berharap hidup panjang dan takut miskin.” Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata: “Di antara bentuk memberi pinjaman yang baik (kepada Allah) adalah bersedekah ketika dalam keadaan masih punya harapan hidup panjang, karena Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya tentang sedekah yang paling utama, lalu beliau menjawab: أن تعطيه وأنت صحيح شحيح تأمل العيش، ولا تهمل حتى إذا بلغت التراقي قلت: لفلان كذا  ‘Engkau memberi orang lain saat engkau dalam keadaan sehat dan pelit, masih berharap hidup panjang. Engkau tidak menunda sedekah hingga saat nyawa sudah di kerongkongan, baru berkata: Untuk si Fulan sekian!’” Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah berkata: “Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sedekah semasa hidup dan dalam keadaan sehat lebih utama daripada sedekah setelah wafat atau saat sakit. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mengisyaratkan hal ini dengan sabda beliau: ‘Saat engkau masih sehat dan merasa sayang (terhadap harta itu), engkau masih mengharapkan kekayaan.’ Sebab dalam keadaan sehat, pada umumnya akan sulit baginya untuk menyedekahkan harta, karena setan yang selalu menakut-nakutinya, menghiasi pikirannya bahwa kemungkinan hidupnya masih panjang dan akan membutuhkan harta itu, seperti yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Setan menjanjikan kalian kemiskinan.’ (QS. Al-Baqarah: 268).” Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah berkata: “Hadis ini menunjukkan bahwa sedekah saat dalam keadaan sehat dan pelit itu lebih utama, karena ia sedang tamak terhadap harta, sehingga apabila ada sedekah yang dilakukan dalam keadaan itu, maka ini menunjukkan besarnya keinginan untuk meraih balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, lain halnya dengan sedekah saat dalam keadaan sakit.” Bersedekah air Diriwayatkan dari Saad bin Ubadah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ibunya wafat lalu ia bertanya kepada Rasul: “Wahai Rasulullah, ibuku telah wafat, apakah saya boleh bersedekah atas namanya?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam menjawab: “Ya.” Ia bertanya lagi: “Sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab: “Memberi minum.” (HR. An-Nasa’i. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan an-Nasa’i no. 3425). Imam Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata: “Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang sesuai dengan kebutuhan orang yang diberi sedekah dan efeknya berkelanjutan. Sebagai contohnya, sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam:  أفضلُ الصدقة سقيُ الماء ‘Sedekah yang paling utama adalah memberi minum.’ Ini berlaku di tempat yang kekurangan air dan sering terjadi kehausan. Adapun jika memberi minum di dekat sungai dan saluran-saluran air tidak menjadi sedekah yang lebih utama daripada memberi makan saat dibutuhkan.” Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah pernah ditanya: “Apakah sedekah atas nama orang yang telah wafat yang paling utama adalah dengan bersedekah air, atau ada yang lebih utama?” Beliau menjawab: “Disebutkan dalam beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa sedekah air adalah sedekah yang paling utama, tapi pada dasarnya, orang yang hendak bersedekah harus memperhatikan kebutuhan orang miskin, apakah lebih membutuhkan uang, makanan, pakaian, atau air. Berbeda-beda keadaannya, dan semua sedekah itu baik.” Bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahnya Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling baik?” Beliau menjawab:  جُهْدُ الْمُقِلِّ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ “Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas, dan mulailah dengan bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu.” (HR. Abu Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albani, no. 1471). Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Di antara faedah yang dapat dipetik dari hadis ini bahwa yang lebih utama adalah mulai bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkah. Semisal ada yang bertanya, saya punya uang, kepada siapa saya sebaiknya bersedekah? Maka kami jawab, kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu, termasuk dirimu sendiri, berdasarkan sabda Nabi: ‘dan mulailah dengan bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu.’ Yakni apabila engkau hendak bersedekah, mulailah dengan bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu, yaitu keluargamu, karena itu lebih utama daripada kepada orang asing.” Sedekahnya orang yang hartanya pas-pasan Diriwayatkan dari Abdullah bin Habsyi Al-Khats’ami Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Sedekah apa yang paling baik?” Beliau menjawab:  جُهْدُ الْمُقِلِّ “Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas.” (HR. Abu Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 1471). Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Di antara faedah yang dapat dipetik dari hadis ini bahwa sedekah dari orang yang punya sedikit harta lebih utama daripada dari orang yang hartanya banyak, berdasarkan sabda Nabi: ‘Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas.’” Ketika Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam ditanya: “Sedekah apa yang paling baik?” Beliau menjawab: “Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas.” Orang yang bersedekah yang hartanya sedikit pada umumnya lebih sulit untuk bersedekah, sehingga baginya sedekahnya lebih utama daripada sedekah dari orang yang punya banyak harta yang bisa mengeluarkan hartanya sesuka hati tanpa harus mengkhawatirkan hartanya habis. Sedekah kepada kerabat dekat yang menyimpan permusuhan Diriwayatkan dari Ummu Kultsum bin Uqbah Radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ: الصَّدَقَةُ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الْكَاشِحِ “Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang diberikan kepada kerabat dekat yang memendam rasa permusuhan.” (HR. Ath-Thabrani dan Ibnu Khuzaimah. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami no. 1110). Imam Ibnu Al-Jauzi Rahimahullah menjelaskan: “Makna kata ‘الْكَاشِحِ’ yakni orang yang memusuhi, seakan-akan ia sedang memendam permusuhan dalam pinggangnya. Sedekah kepadanya punya keutamaan karena orang yang bersedekah itu menyelisihi hawa nafsunya. Adapun orang yang bersedekah kepada orang yang ia cintai, maka ia bersedekah sesuai dengan kehendak hati dan dorongan nafsunya.” Sebagai penutup, inilah beberapa kondisi yang disebutkan oleh para ulama di mana sedekah menjadi lebih utama. Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata: “Para ulama telah menyatakan bahwa sedekah sunnah yang dirahasiakan itu lebih utama, karena lebih condong kepada keikhlasan dan jauh dari sifat riya. Sedekah kepada kerabat juga lebih utama daripada kepada orang asing, jika mereka memang membutuhkan.” Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Ketahuilah bahwa sedekah itu punya keutamaannya masing-masing, sedekah kepada orang fakir yang punya tanggungan keluarga yang banyak dan tidak meminta-minta itu lebih utama daripada sedekah kepada orang miskin yang tidak punya tanggungan keluarga atau orang miskin yang meminta-minta, karena manusia jenis pertama itu lebih membutuhkan, dan lebih besar sifat wara dan zuhudnya, sedangkan yang kedua tidak punya tanggungan nafkah keluarga tapi masih meminta-minta, sehingga pada umumnya punya uang yang lebih banyak, karena hanya sendiri tapi meminta-minta orang lain, sehingga banyak uang yang didapatkannya dan di sisi lain ia tidak perlu menafkahi orang lain, oleh sebab itu ada dari sebagian mereka yang punya banyak uang.” Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1001/181983/أفضل-الصدقة/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 97 times, 3 visit(s) today Post Views: 69 QRIS donasi Yufid


Oleh: Fahd bin Abdul Aziz bin Abdullah Asy-Syuwairikh Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, Nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Sedekah adalah salah satu ibadah yang paling utama untuk dipersembahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, pahalanya besar, manfaatnya melimpah. Terdapat banyak hadis dari Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam tentang sedekah yang paling utama, di antaranya: Sedekah saat dalam keadaan berkecukupan Diriwayatkan dari Hakim bin Hizam Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ أَوْ خَيْرُ الصَّدَقَةِ، عَنْ ظَهْرِ غِنًى “Sedekah yang paling utama atau sedekah yang paling baik adalah sedekah yang dikeluarkan saat berkecukupan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Syaikh Ibnu Baz Rahimahullah berkata: “Makna hadis: ‘Sedekah paling baik adalah yang dikeluarkan saat berkecukupan’ yakni sedekah yang paling utama adalah yang dilakukan setelah mencukupi kebutuhan pokok dari orang yang harus dinafkahi.” Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Sedekah sunnah bisa berbentuk sedekah dalam keadaan berkecukupan, dan bisa juga tidak. Sedekah dalam keadaan berkecukupan apabila seseorang bersedekah dengan sisa harta dari kebutuhan diri dan keluarganya, bahkan ketika orang itu termasuk orang fakir, tapi ia punya kelebihan kebutuhan pokok bagi dirinya dan keluarganya, lalu ia menyedekahkan kelebihan itu. Sedekah orang seperti ini dianggap sedekah saat berkecukupan.  Contoh yang lebih jelasnya, ada orang yang penghasilan hariannya adalah lima riyal, sedangkan kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya adalah empat riyal, lalu ia menyedekahkan satu riyal dari uang sisa itu, maka sedekah ini dianggap sedekah saat berkecukupan, meskipun penghasilan dengan nominal seperti itu pada zaman sekarang dianggap orang fakir, dari sudut pandang kultural bukan syariat, karena bahkan penghasilan 150 riyal saja masih dianggap sedikit dari sudut pandang kultural. Namun kendati demikian, orang itu telah bersedekah saat keadaan berkecukupan. Seandainya ada orang yang bertanya: ‘Bagaimana jika saya bersedekah dengan harta yang saya dapatkan, tapi saya dan keluarga saya bertahan dalam kekurangan?’ Jawabannya adalah sikap tersebut tidak benar, dan bukan sedekah yang terbaik. Tapi sedekah yang terbaik adalah engkau bersedekah saat dalam keadaan berkecukupan, bersedekah dengan sisa harta dari kebutuhan pokok dirimu dan keluargamu.” Sedekah saat dalam keadaan sehat Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang bertanya kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: “Wahai Rasulullah, sedekah seperti apa yang terbaik?” Beliau pun menjawab: أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ حَرِيصٌ، تَأْمُلُ الْغِنَى وَتَخْشَى الْفَقْرَ، وَلَا تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ: لِفُلَانٍ كَذَا، وَلِفُلَانٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ. “Ketika engkau bersedekah saat engkau masih sehat dan merasa sayang (terhadap harta itu), engkau masih mengharapkan kekayaan dan merasa takut akan kemiskinan. Janganlah engkau menunda-nunda hingga ketika nyawa telah sampai di kerongkongan baru engkau berkata: ‘Untuk si Fulan sekian, dan untuk si Fulan sekian’ padahal harta itu memang sudah menjadi hak si Fulan (ahli waris).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat Imam Muslim menggunakan redaksi: “Saat engkau masih sehat dan merasa pelit.” Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata: “Al-Khattabi menerangkan bahwa kata ‘الشُحُّ’ (pelit) lebih umum cakupannya daripada kata ‘البُخْلُ’ (bakhil). Sehingga makna hadis ini adalah sikap pelit lebih dominan saat dalam keadaan sehat. Apabila seseorang bersikap dermawan saat sehat dan mau bersedekah, maka ia lebih tulus niatnya dan lebih besar pahalanya. Lain halnya dengan orang yang sudah di ujung kematian dan tidak punya harapan hidup lagi serta telah melihat hartanya akan menjadi orang lain, maka sedekahnya ketika itu berkurang nilainya jika dibandingkan dengan ketika dalam keadaan sehat dan pelit, masih berharap hidup panjang dan takut miskin.” Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata: “Di antara bentuk memberi pinjaman yang baik (kepada Allah) adalah bersedekah ketika dalam keadaan masih punya harapan hidup panjang, karena Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya tentang sedekah yang paling utama, lalu beliau menjawab: أن تعطيه وأنت صحيح شحيح تأمل العيش، ولا تهمل حتى إذا بلغت التراقي قلت: لفلان كذا  ‘Engkau memberi orang lain saat engkau dalam keadaan sehat dan pelit, masih berharap hidup panjang. Engkau tidak menunda sedekah hingga saat nyawa sudah di kerongkongan, baru berkata: Untuk si Fulan sekian!’” Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah berkata: “Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sedekah semasa hidup dan dalam keadaan sehat lebih utama daripada sedekah setelah wafat atau saat sakit. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mengisyaratkan hal ini dengan sabda beliau: ‘Saat engkau masih sehat dan merasa sayang (terhadap harta itu), engkau masih mengharapkan kekayaan.’ Sebab dalam keadaan sehat, pada umumnya akan sulit baginya untuk menyedekahkan harta, karena setan yang selalu menakut-nakutinya, menghiasi pikirannya bahwa kemungkinan hidupnya masih panjang dan akan membutuhkan harta itu, seperti yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Setan menjanjikan kalian kemiskinan.’ (QS. Al-Baqarah: 268).” Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah berkata: “Hadis ini menunjukkan bahwa sedekah saat dalam keadaan sehat dan pelit itu lebih utama, karena ia sedang tamak terhadap harta, sehingga apabila ada sedekah yang dilakukan dalam keadaan itu, maka ini menunjukkan besarnya keinginan untuk meraih balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, lain halnya dengan sedekah saat dalam keadaan sakit.” Bersedekah air Diriwayatkan dari Saad bin Ubadah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ibunya wafat lalu ia bertanya kepada Rasul: “Wahai Rasulullah, ibuku telah wafat, apakah saya boleh bersedekah atas namanya?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam menjawab: “Ya.” Ia bertanya lagi: “Sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab: “Memberi minum.” (HR. An-Nasa’i. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan an-Nasa’i no. 3425). Imam Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata: “Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang sesuai dengan kebutuhan orang yang diberi sedekah dan efeknya berkelanjutan. Sebagai contohnya, sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam:  أفضلُ الصدقة سقيُ الماء ‘Sedekah yang paling utama adalah memberi minum.’ Ini berlaku di tempat yang kekurangan air dan sering terjadi kehausan. Adapun jika memberi minum di dekat sungai dan saluran-saluran air tidak menjadi sedekah yang lebih utama daripada memberi makan saat dibutuhkan.” Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah pernah ditanya: “Apakah sedekah atas nama orang yang telah wafat yang paling utama adalah dengan bersedekah air, atau ada yang lebih utama?” Beliau menjawab: “Disebutkan dalam beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa sedekah air adalah sedekah yang paling utama, tapi pada dasarnya, orang yang hendak bersedekah harus memperhatikan kebutuhan orang miskin, apakah lebih membutuhkan uang, makanan, pakaian, atau air. Berbeda-beda keadaannya, dan semua sedekah itu baik.” Bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahnya Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling baik?” Beliau menjawab:  جُهْدُ الْمُقِلِّ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ “Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas, dan mulailah dengan bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu.” (HR. Abu Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albani, no. 1471). Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Di antara faedah yang dapat dipetik dari hadis ini bahwa yang lebih utama adalah mulai bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkah. Semisal ada yang bertanya, saya punya uang, kepada siapa saya sebaiknya bersedekah? Maka kami jawab, kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu, termasuk dirimu sendiri, berdasarkan sabda Nabi: ‘dan mulailah dengan bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu.’ Yakni apabila engkau hendak bersedekah, mulailah dengan bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu, yaitu keluargamu, karena itu lebih utama daripada kepada orang asing.” Sedekahnya orang yang hartanya pas-pasan Diriwayatkan dari Abdullah bin Habsyi Al-Khats’ami Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Sedekah apa yang paling baik?” Beliau menjawab:  جُهْدُ الْمُقِلِّ “Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas.” (HR. Abu Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 1471). Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Di antara faedah yang dapat dipetik dari hadis ini bahwa sedekah dari orang yang punya sedikit harta lebih utama daripada dari orang yang hartanya banyak, berdasarkan sabda Nabi: ‘Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas.’” Ketika Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam ditanya: “Sedekah apa yang paling baik?” Beliau menjawab: “Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas.” Orang yang bersedekah yang hartanya sedikit pada umumnya lebih sulit untuk bersedekah, sehingga baginya sedekahnya lebih utama daripada sedekah dari orang yang punya banyak harta yang bisa mengeluarkan hartanya sesuka hati tanpa harus mengkhawatirkan hartanya habis. Sedekah kepada kerabat dekat yang menyimpan permusuhan Diriwayatkan dari Ummu Kultsum bin Uqbah Radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ: الصَّدَقَةُ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الْكَاشِحِ “Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang diberikan kepada kerabat dekat yang memendam rasa permusuhan.” (HR. Ath-Thabrani dan Ibnu Khuzaimah. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami no. 1110). Imam Ibnu Al-Jauzi Rahimahullah menjelaskan: “Makna kata ‘الْكَاشِحِ’ yakni orang yang memusuhi, seakan-akan ia sedang memendam permusuhan dalam pinggangnya. Sedekah kepadanya punya keutamaan karena orang yang bersedekah itu menyelisihi hawa nafsunya. Adapun orang yang bersedekah kepada orang yang ia cintai, maka ia bersedekah sesuai dengan kehendak hati dan dorongan nafsunya.” Sebagai penutup, inilah beberapa kondisi yang disebutkan oleh para ulama di mana sedekah menjadi lebih utama. Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata: “Para ulama telah menyatakan bahwa sedekah sunnah yang dirahasiakan itu lebih utama, karena lebih condong kepada keikhlasan dan jauh dari sifat riya. Sedekah kepada kerabat juga lebih utama daripada kepada orang asing, jika mereka memang membutuhkan.” Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Ketahuilah bahwa sedekah itu punya keutamaannya masing-masing, sedekah kepada orang fakir yang punya tanggungan keluarga yang banyak dan tidak meminta-minta itu lebih utama daripada sedekah kepada orang miskin yang tidak punya tanggungan keluarga atau orang miskin yang meminta-minta, karena manusia jenis pertama itu lebih membutuhkan, dan lebih besar sifat wara dan zuhudnya, sedangkan yang kedua tidak punya tanggungan nafkah keluarga tapi masih meminta-minta, sehingga pada umumnya punya uang yang lebih banyak, karena hanya sendiri tapi meminta-minta orang lain, sehingga banyak uang yang didapatkannya dan di sisi lain ia tidak perlu menafkahi orang lain, oleh sebab itu ada dari sebagian mereka yang punya banyak uang.” Sumber: https://www.alukah.net/sharia/1001/181983/أفضل-الصدقة/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 97 times, 3 visit(s) today Post Views: 69 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Menjawab Syubhat: “Jika Perkataan Ulama Bukan Dalil, Perkataan Kamu Lebih Bukan Dalil”

Terkadang ketika kita menasihati seseorang untuk tidak taklid buta kepada pendapat ulama dan kembali kepada dalil Al-Qur’an dan As-Sunah, biasanya ada yang berceloteh: “Jika perkataan ulama bukan dalil, perkataan kamu lebih bukan dalil!”Maka kita jawab syubhat ini dalam beberapa poin:Pertama, kentara sekali perkataan ini ingin memaksakan bahwa perkataan ulama harus dianggap sebagai dalil. Jelas ini penyimpangan yang nyata, karena perkataan ulama bukanlah dalil. Tidak manusia yang maksum (pasti benar) kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan,لَيْسَ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَيُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُتْرَكُ إِلَّا النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Tidak ada satu orang pun kecuali perkataannya boleh diambil dan boleh ditinggalkan, kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (maka wajib diambil dan tidak boleh ditinggalkan).” (Irsyadus Salik ila Manaqibi Malik, hal. 227)Imam Al-Barbahari rahimahullah mengatakan,واعلم – رحمك الله – أن الدين إنما جاء من قبل الله تبارك وتعالى، لم يوضع على عقول الرجال وآرائهم، وعلمه عند الله وعند رسوله، فلا تتبع شيئا بهواك، فتمرق من الدين“Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa agama ini datang dari Allah Tabaraka wa Ta’ala, tidak diserahkan kepada akal-akal manusia dan pendapat-pendapat mereka. Ilmunya ada di sisi Allah dan Rasul-Nya. Maka jangan engkau mengikuti hawa nafsumu, sehingga engkau melesat dari agama.” (Syarhus Sunnah, hal. 36)Kedua, Ahlussunnah tidak mengajak untuk meninggalkan pendapat ulama yang bertentangan dengan dalil, untuk beralih kepada pendapat diri sendiri. Subhanallah, siapa diri kita ini?!?Dan ini tuduhan yang sangat aneh. Karena syi’ar Ahlussunnah itu jelas, “Kembali kepada Al-Qur’an, As-Sunah dengan pemahaman salafus shalih.” Bukan mengajak kepada pemahaman pribadi. Abul Muzhaffar As-Sam’ani (wafat tahun 489 H) mengatakan,شعار أهل السّنة اتباعهم السّلف الصَّالح وتركهم كل مَا هُوَ مُبْتَدع مُحدث“Syi’ar Ahlussunnah adalah (mengajak) mengikuti Salafus Shalih, dan meninggalkan semua (perkara agama) yang diada-adakan dan bid’ah.” (Al-Intishar li Ash-habil Hadits, 1: 31)Salafus shalih itu ulama. Artinya, Ahlussunnah tidak anti ulama dan tidak anti penjelasan ulama. Bahkan senantiasa mengajak untuk kembali kepada penjelasan ulama salaf dan ulama khalaf (ulama belakangan) yang pemahamannya sejalan dengan pemahaman dan praktek salaf.Ahlussunnah juga menerapkan nasihat Imam Ahmad rahimahullah,إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ“Janganlah engkau berkata tentang suatu masalah agama, yang engkau tidak memiliki imam (pendahulu) dalam masalah tersebut.” (Siyar A’lamin Nubala, 11: 296)Ahlussunnah senantiasa menasihati untuk jangan bicara dari kantong sendiri, namun hendaknya mengambil dari para ulama. Bahkan jika mau jujur, tulisan-tulisan para ulama dan dai Ahlussunnah yang paling banyak dipenuhi kalam-kalam para ulama, lengkap dengan sumber penukilannya yang valid, bahkan dicek sahih atau tidaknya penisbatannya. Ciri khas tulisan-tulisan mereka sejak dulu selalu dipenuhi catatan kaki dan referensi kitab-kitab ulama yang sangat banyak. Bisa-bisanya dituduh anti ulama dan memahami sendiri dari Al-Qur’an dan As-Sunah?!?Namun, jika para ulama berbeda pendapat, seorang Ahlussunnah mengambil pendapat ulama yang lebih sejalan dengan dalil. Bukan yang sesuai mazhabnya, sesuai kelompoknya, sesuai mayoritas, atau sesuai selera.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan,فالواجب أن نَجتمع على كتاب الله وسُنة رسوله، و ما اختلفنا فيه نردُّه إلى كتاب الله وسُنة رسوله، لايعذر بعضنا بعضاً و نبقى على الاختلاف؛ بل نردُّه إلَى كتاب الله وسُنة رسوله، و ما وافق الْحَقَّ أخذنا به، و ما وافق الخطأ نرجع عنه . هذا هو الواجب علينا ، فلا تبقى اﻷمة مُختلفةً“Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al-Qur’an dan As-Sunah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunah Rasul. Pendapat yang sesuai dengan kebenaran, kita ambil; sedangkan pendapat yang salah, maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan.” (Syarah Ushul As-Sittah, hal. 19)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan,الواجب الالتزام بما شرعه الله، على لسان رسوله محمد عليه الصلاة والسلام، وليس هناك شخص معين يلزم الأخذ بقوله، لا الأئمة الأربعة ولا غيرهم، فالواجب اتباع النبي صلى الله عليه وسلم والسير على منهاجه في الأحكام والتشريع، ولا يجوز أن يقلد أحد بعينه في ذلك، بل الواجب هو اتباع النبي ﷺ، والأخذ بما شرع الله على يده عليه الصلاة والسلام سواء وافق الأئمة الأربعة أو خالفهم، هذا هو الحق“Yang wajib bagi kita adalah berpegang teguh kepada syariat Allah dan kepada tuntunan Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Bukan mengikuti person tertentu untuk diambil semua pendapatnya. Apakah ia imam yang empat atau person yang lain. Yang wajib bagi kita adalah mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berjalan di atas manhaj beliau dalam fikih dan hukum syariat. Dan tidak boleh taklid buta kepada seorang pun dalam masalah ini. Bahkan wajib mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengambil apa yang Allah syariatkan melalui tangan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Baik sesuai dengan pendapat imam yang empat ataupun tidak sesuai. Ini yang merupakan kebenaran.” (Nurun ‘alad Darbi, no. 73; pertanyaan ke-4)Ketiga, Ahlussunnah tidak anti mazhab. Bermazhab itu baik, namun tidak boleh taklid buta dan fanatik terhadap pendapat mazhab. Jika telah sampai kepada kita pendapat ulama dengan dalil yang terang-benderang, namun berbeda dengan pendapat mazhab kita, maka kita tinggalkan pendapat mazhab kita.Syekh Abzul Aziz bin Baz menjelaskan, “Tentang memilih salah satu pendapat mazhab, ini hanya layak dilakukan oleh orang yang serius belajar agama. Dan merekapun tetap tidak boleh taklid terhadap salah satu mazhab. Selain itu, jika seseorang menisbahkan diri pada mazhab tertentu karena ia memandang kaidah-kaidah, landasan, dan kesesuaian terhadap dalil secara umum pada mazhab ini, maka hal ini diperbolehkan. Namun, ia tetap tidak boleh taklid, baik kepada Imam Asy-Syafi’i, atau kepada Imam  Ahmad, atau kepada Imam Malik, atau kepada Imam Abu Hanifah, atau yang selain mereka. Yang wajib baginya adalah melihat sumber pendapat dan cara pendalilan dari para imam tersebut. Pendapat yang lebih kuat dalilnya dari beberapa pendapat yang ada, maka itulah yang diambil. Sedangkan dalam perkara ijmak, tidak boleh ada yang memiliki pendapat lain. Karena para ulama tidak mungkin bersepakat dalam kebatilan.” (Fatawa Nurun ‘Ala Ad Darb, Juz 1, no. 4729)Syekh Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjelaskan, “Diperbolehkan bagi seseorang untuk mengambil suatu pendapat dari mazhab selain mazhabnya, jika dia melihat bahwa dalilnya lebih kuat. Bahkan, itu wajib hukumnya. Karena dengan demikian, berarti ia tidak fanatik mazhab, namun ia mengikuti dalil. Baik dalil itu berada dalam mazhabnya maupun dalam mazhab lain. Tidak diperbolehkan baginya mengikuti pendapat yang paling mudah atau yang sesuai dengan hawa nafsunya semata demi mencari keringanan atau senang karena kemudahannya. Hal ini tidak diperbolehkan.” (Fatawa Thariqul Islam, no. 5687)Kesimpulannya, Ahlussunnah tidak anti ulama dan tidak anti mazhab. Namun, yang dilarang oleh Ahlussunnah adalah mengikuti pendapat ulama yang bertentangan dengan dalil dan taklid buta kepada ulama. Ahlussunnah juga tidak mengajak kepada pendapat pribadi, namun kepada pemahaman salafus shalih dan para ulama yang mengikuti mereka dengan baik.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca juga:Kedudukan Ulama Di Tengah Umat***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id

Menjawab Syubhat: “Jika Perkataan Ulama Bukan Dalil, Perkataan Kamu Lebih Bukan Dalil”

Terkadang ketika kita menasihati seseorang untuk tidak taklid buta kepada pendapat ulama dan kembali kepada dalil Al-Qur’an dan As-Sunah, biasanya ada yang berceloteh: “Jika perkataan ulama bukan dalil, perkataan kamu lebih bukan dalil!”Maka kita jawab syubhat ini dalam beberapa poin:Pertama, kentara sekali perkataan ini ingin memaksakan bahwa perkataan ulama harus dianggap sebagai dalil. Jelas ini penyimpangan yang nyata, karena perkataan ulama bukanlah dalil. Tidak manusia yang maksum (pasti benar) kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan,لَيْسَ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَيُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُتْرَكُ إِلَّا النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Tidak ada satu orang pun kecuali perkataannya boleh diambil dan boleh ditinggalkan, kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (maka wajib diambil dan tidak boleh ditinggalkan).” (Irsyadus Salik ila Manaqibi Malik, hal. 227)Imam Al-Barbahari rahimahullah mengatakan,واعلم – رحمك الله – أن الدين إنما جاء من قبل الله تبارك وتعالى، لم يوضع على عقول الرجال وآرائهم، وعلمه عند الله وعند رسوله، فلا تتبع شيئا بهواك، فتمرق من الدين“Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa agama ini datang dari Allah Tabaraka wa Ta’ala, tidak diserahkan kepada akal-akal manusia dan pendapat-pendapat mereka. Ilmunya ada di sisi Allah dan Rasul-Nya. Maka jangan engkau mengikuti hawa nafsumu, sehingga engkau melesat dari agama.” (Syarhus Sunnah, hal. 36)Kedua, Ahlussunnah tidak mengajak untuk meninggalkan pendapat ulama yang bertentangan dengan dalil, untuk beralih kepada pendapat diri sendiri. Subhanallah, siapa diri kita ini?!?Dan ini tuduhan yang sangat aneh. Karena syi’ar Ahlussunnah itu jelas, “Kembali kepada Al-Qur’an, As-Sunah dengan pemahaman salafus shalih.” Bukan mengajak kepada pemahaman pribadi. Abul Muzhaffar As-Sam’ani (wafat tahun 489 H) mengatakan,شعار أهل السّنة اتباعهم السّلف الصَّالح وتركهم كل مَا هُوَ مُبْتَدع مُحدث“Syi’ar Ahlussunnah adalah (mengajak) mengikuti Salafus Shalih, dan meninggalkan semua (perkara agama) yang diada-adakan dan bid’ah.” (Al-Intishar li Ash-habil Hadits, 1: 31)Salafus shalih itu ulama. Artinya, Ahlussunnah tidak anti ulama dan tidak anti penjelasan ulama. Bahkan senantiasa mengajak untuk kembali kepada penjelasan ulama salaf dan ulama khalaf (ulama belakangan) yang pemahamannya sejalan dengan pemahaman dan praktek salaf.Ahlussunnah juga menerapkan nasihat Imam Ahmad rahimahullah,إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ“Janganlah engkau berkata tentang suatu masalah agama, yang engkau tidak memiliki imam (pendahulu) dalam masalah tersebut.” (Siyar A’lamin Nubala, 11: 296)Ahlussunnah senantiasa menasihati untuk jangan bicara dari kantong sendiri, namun hendaknya mengambil dari para ulama. Bahkan jika mau jujur, tulisan-tulisan para ulama dan dai Ahlussunnah yang paling banyak dipenuhi kalam-kalam para ulama, lengkap dengan sumber penukilannya yang valid, bahkan dicek sahih atau tidaknya penisbatannya. Ciri khas tulisan-tulisan mereka sejak dulu selalu dipenuhi catatan kaki dan referensi kitab-kitab ulama yang sangat banyak. Bisa-bisanya dituduh anti ulama dan memahami sendiri dari Al-Qur’an dan As-Sunah?!?Namun, jika para ulama berbeda pendapat, seorang Ahlussunnah mengambil pendapat ulama yang lebih sejalan dengan dalil. Bukan yang sesuai mazhabnya, sesuai kelompoknya, sesuai mayoritas, atau sesuai selera.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan,فالواجب أن نَجتمع على كتاب الله وسُنة رسوله، و ما اختلفنا فيه نردُّه إلى كتاب الله وسُنة رسوله، لايعذر بعضنا بعضاً و نبقى على الاختلاف؛ بل نردُّه إلَى كتاب الله وسُنة رسوله، و ما وافق الْحَقَّ أخذنا به، و ما وافق الخطأ نرجع عنه . هذا هو الواجب علينا ، فلا تبقى اﻷمة مُختلفةً“Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al-Qur’an dan As-Sunah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunah Rasul. Pendapat yang sesuai dengan kebenaran, kita ambil; sedangkan pendapat yang salah, maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan.” (Syarah Ushul As-Sittah, hal. 19)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan,الواجب الالتزام بما شرعه الله، على لسان رسوله محمد عليه الصلاة والسلام، وليس هناك شخص معين يلزم الأخذ بقوله، لا الأئمة الأربعة ولا غيرهم، فالواجب اتباع النبي صلى الله عليه وسلم والسير على منهاجه في الأحكام والتشريع، ولا يجوز أن يقلد أحد بعينه في ذلك، بل الواجب هو اتباع النبي ﷺ، والأخذ بما شرع الله على يده عليه الصلاة والسلام سواء وافق الأئمة الأربعة أو خالفهم، هذا هو الحق“Yang wajib bagi kita adalah berpegang teguh kepada syariat Allah dan kepada tuntunan Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Bukan mengikuti person tertentu untuk diambil semua pendapatnya. Apakah ia imam yang empat atau person yang lain. Yang wajib bagi kita adalah mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berjalan di atas manhaj beliau dalam fikih dan hukum syariat. Dan tidak boleh taklid buta kepada seorang pun dalam masalah ini. Bahkan wajib mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengambil apa yang Allah syariatkan melalui tangan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Baik sesuai dengan pendapat imam yang empat ataupun tidak sesuai. Ini yang merupakan kebenaran.” (Nurun ‘alad Darbi, no. 73; pertanyaan ke-4)Ketiga, Ahlussunnah tidak anti mazhab. Bermazhab itu baik, namun tidak boleh taklid buta dan fanatik terhadap pendapat mazhab. Jika telah sampai kepada kita pendapat ulama dengan dalil yang terang-benderang, namun berbeda dengan pendapat mazhab kita, maka kita tinggalkan pendapat mazhab kita.Syekh Abzul Aziz bin Baz menjelaskan, “Tentang memilih salah satu pendapat mazhab, ini hanya layak dilakukan oleh orang yang serius belajar agama. Dan merekapun tetap tidak boleh taklid terhadap salah satu mazhab. Selain itu, jika seseorang menisbahkan diri pada mazhab tertentu karena ia memandang kaidah-kaidah, landasan, dan kesesuaian terhadap dalil secara umum pada mazhab ini, maka hal ini diperbolehkan. Namun, ia tetap tidak boleh taklid, baik kepada Imam Asy-Syafi’i, atau kepada Imam  Ahmad, atau kepada Imam Malik, atau kepada Imam Abu Hanifah, atau yang selain mereka. Yang wajib baginya adalah melihat sumber pendapat dan cara pendalilan dari para imam tersebut. Pendapat yang lebih kuat dalilnya dari beberapa pendapat yang ada, maka itulah yang diambil. Sedangkan dalam perkara ijmak, tidak boleh ada yang memiliki pendapat lain. Karena para ulama tidak mungkin bersepakat dalam kebatilan.” (Fatawa Nurun ‘Ala Ad Darb, Juz 1, no. 4729)Syekh Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjelaskan, “Diperbolehkan bagi seseorang untuk mengambil suatu pendapat dari mazhab selain mazhabnya, jika dia melihat bahwa dalilnya lebih kuat. Bahkan, itu wajib hukumnya. Karena dengan demikian, berarti ia tidak fanatik mazhab, namun ia mengikuti dalil. Baik dalil itu berada dalam mazhabnya maupun dalam mazhab lain. Tidak diperbolehkan baginya mengikuti pendapat yang paling mudah atau yang sesuai dengan hawa nafsunya semata demi mencari keringanan atau senang karena kemudahannya. Hal ini tidak diperbolehkan.” (Fatawa Thariqul Islam, no. 5687)Kesimpulannya, Ahlussunnah tidak anti ulama dan tidak anti mazhab. Namun, yang dilarang oleh Ahlussunnah adalah mengikuti pendapat ulama yang bertentangan dengan dalil dan taklid buta kepada ulama. Ahlussunnah juga tidak mengajak kepada pendapat pribadi, namun kepada pemahaman salafus shalih dan para ulama yang mengikuti mereka dengan baik.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca juga:Kedudukan Ulama Di Tengah Umat***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id
Terkadang ketika kita menasihati seseorang untuk tidak taklid buta kepada pendapat ulama dan kembali kepada dalil Al-Qur’an dan As-Sunah, biasanya ada yang berceloteh: “Jika perkataan ulama bukan dalil, perkataan kamu lebih bukan dalil!”Maka kita jawab syubhat ini dalam beberapa poin:Pertama, kentara sekali perkataan ini ingin memaksakan bahwa perkataan ulama harus dianggap sebagai dalil. Jelas ini penyimpangan yang nyata, karena perkataan ulama bukanlah dalil. Tidak manusia yang maksum (pasti benar) kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan,لَيْسَ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَيُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُتْرَكُ إِلَّا النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Tidak ada satu orang pun kecuali perkataannya boleh diambil dan boleh ditinggalkan, kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (maka wajib diambil dan tidak boleh ditinggalkan).” (Irsyadus Salik ila Manaqibi Malik, hal. 227)Imam Al-Barbahari rahimahullah mengatakan,واعلم – رحمك الله – أن الدين إنما جاء من قبل الله تبارك وتعالى، لم يوضع على عقول الرجال وآرائهم، وعلمه عند الله وعند رسوله، فلا تتبع شيئا بهواك، فتمرق من الدين“Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa agama ini datang dari Allah Tabaraka wa Ta’ala, tidak diserahkan kepada akal-akal manusia dan pendapat-pendapat mereka. Ilmunya ada di sisi Allah dan Rasul-Nya. Maka jangan engkau mengikuti hawa nafsumu, sehingga engkau melesat dari agama.” (Syarhus Sunnah, hal. 36)Kedua, Ahlussunnah tidak mengajak untuk meninggalkan pendapat ulama yang bertentangan dengan dalil, untuk beralih kepada pendapat diri sendiri. Subhanallah, siapa diri kita ini?!?Dan ini tuduhan yang sangat aneh. Karena syi’ar Ahlussunnah itu jelas, “Kembali kepada Al-Qur’an, As-Sunah dengan pemahaman salafus shalih.” Bukan mengajak kepada pemahaman pribadi. Abul Muzhaffar As-Sam’ani (wafat tahun 489 H) mengatakan,شعار أهل السّنة اتباعهم السّلف الصَّالح وتركهم كل مَا هُوَ مُبْتَدع مُحدث“Syi’ar Ahlussunnah adalah (mengajak) mengikuti Salafus Shalih, dan meninggalkan semua (perkara agama) yang diada-adakan dan bid’ah.” (Al-Intishar li Ash-habil Hadits, 1: 31)Salafus shalih itu ulama. Artinya, Ahlussunnah tidak anti ulama dan tidak anti penjelasan ulama. Bahkan senantiasa mengajak untuk kembali kepada penjelasan ulama salaf dan ulama khalaf (ulama belakangan) yang pemahamannya sejalan dengan pemahaman dan praktek salaf.Ahlussunnah juga menerapkan nasihat Imam Ahmad rahimahullah,إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ“Janganlah engkau berkata tentang suatu masalah agama, yang engkau tidak memiliki imam (pendahulu) dalam masalah tersebut.” (Siyar A’lamin Nubala, 11: 296)Ahlussunnah senantiasa menasihati untuk jangan bicara dari kantong sendiri, namun hendaknya mengambil dari para ulama. Bahkan jika mau jujur, tulisan-tulisan para ulama dan dai Ahlussunnah yang paling banyak dipenuhi kalam-kalam para ulama, lengkap dengan sumber penukilannya yang valid, bahkan dicek sahih atau tidaknya penisbatannya. Ciri khas tulisan-tulisan mereka sejak dulu selalu dipenuhi catatan kaki dan referensi kitab-kitab ulama yang sangat banyak. Bisa-bisanya dituduh anti ulama dan memahami sendiri dari Al-Qur’an dan As-Sunah?!?Namun, jika para ulama berbeda pendapat, seorang Ahlussunnah mengambil pendapat ulama yang lebih sejalan dengan dalil. Bukan yang sesuai mazhabnya, sesuai kelompoknya, sesuai mayoritas, atau sesuai selera.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan,فالواجب أن نَجتمع على كتاب الله وسُنة رسوله، و ما اختلفنا فيه نردُّه إلى كتاب الله وسُنة رسوله، لايعذر بعضنا بعضاً و نبقى على الاختلاف؛ بل نردُّه إلَى كتاب الله وسُنة رسوله، و ما وافق الْحَقَّ أخذنا به، و ما وافق الخطأ نرجع عنه . هذا هو الواجب علينا ، فلا تبقى اﻷمة مُختلفةً“Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al-Qur’an dan As-Sunah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunah Rasul. Pendapat yang sesuai dengan kebenaran, kita ambil; sedangkan pendapat yang salah, maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan.” (Syarah Ushul As-Sittah, hal. 19)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan,الواجب الالتزام بما شرعه الله، على لسان رسوله محمد عليه الصلاة والسلام، وليس هناك شخص معين يلزم الأخذ بقوله، لا الأئمة الأربعة ولا غيرهم، فالواجب اتباع النبي صلى الله عليه وسلم والسير على منهاجه في الأحكام والتشريع، ولا يجوز أن يقلد أحد بعينه في ذلك، بل الواجب هو اتباع النبي ﷺ، والأخذ بما شرع الله على يده عليه الصلاة والسلام سواء وافق الأئمة الأربعة أو خالفهم، هذا هو الحق“Yang wajib bagi kita adalah berpegang teguh kepada syariat Allah dan kepada tuntunan Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Bukan mengikuti person tertentu untuk diambil semua pendapatnya. Apakah ia imam yang empat atau person yang lain. Yang wajib bagi kita adalah mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berjalan di atas manhaj beliau dalam fikih dan hukum syariat. Dan tidak boleh taklid buta kepada seorang pun dalam masalah ini. Bahkan wajib mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengambil apa yang Allah syariatkan melalui tangan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Baik sesuai dengan pendapat imam yang empat ataupun tidak sesuai. Ini yang merupakan kebenaran.” (Nurun ‘alad Darbi, no. 73; pertanyaan ke-4)Ketiga, Ahlussunnah tidak anti mazhab. Bermazhab itu baik, namun tidak boleh taklid buta dan fanatik terhadap pendapat mazhab. Jika telah sampai kepada kita pendapat ulama dengan dalil yang terang-benderang, namun berbeda dengan pendapat mazhab kita, maka kita tinggalkan pendapat mazhab kita.Syekh Abzul Aziz bin Baz menjelaskan, “Tentang memilih salah satu pendapat mazhab, ini hanya layak dilakukan oleh orang yang serius belajar agama. Dan merekapun tetap tidak boleh taklid terhadap salah satu mazhab. Selain itu, jika seseorang menisbahkan diri pada mazhab tertentu karena ia memandang kaidah-kaidah, landasan, dan kesesuaian terhadap dalil secara umum pada mazhab ini, maka hal ini diperbolehkan. Namun, ia tetap tidak boleh taklid, baik kepada Imam Asy-Syafi’i, atau kepada Imam  Ahmad, atau kepada Imam Malik, atau kepada Imam Abu Hanifah, atau yang selain mereka. Yang wajib baginya adalah melihat sumber pendapat dan cara pendalilan dari para imam tersebut. Pendapat yang lebih kuat dalilnya dari beberapa pendapat yang ada, maka itulah yang diambil. Sedangkan dalam perkara ijmak, tidak boleh ada yang memiliki pendapat lain. Karena para ulama tidak mungkin bersepakat dalam kebatilan.” (Fatawa Nurun ‘Ala Ad Darb, Juz 1, no. 4729)Syekh Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjelaskan, “Diperbolehkan bagi seseorang untuk mengambil suatu pendapat dari mazhab selain mazhabnya, jika dia melihat bahwa dalilnya lebih kuat. Bahkan, itu wajib hukumnya. Karena dengan demikian, berarti ia tidak fanatik mazhab, namun ia mengikuti dalil. Baik dalil itu berada dalam mazhabnya maupun dalam mazhab lain. Tidak diperbolehkan baginya mengikuti pendapat yang paling mudah atau yang sesuai dengan hawa nafsunya semata demi mencari keringanan atau senang karena kemudahannya. Hal ini tidak diperbolehkan.” (Fatawa Thariqul Islam, no. 5687)Kesimpulannya, Ahlussunnah tidak anti ulama dan tidak anti mazhab. Namun, yang dilarang oleh Ahlussunnah adalah mengikuti pendapat ulama yang bertentangan dengan dalil dan taklid buta kepada ulama. Ahlussunnah juga tidak mengajak kepada pendapat pribadi, namun kepada pemahaman salafus shalih dan para ulama yang mengikuti mereka dengan baik.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca juga:Kedudukan Ulama Di Tengah Umat***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id


Terkadang ketika kita menasihati seseorang untuk tidak taklid buta kepada pendapat ulama dan kembali kepada dalil Al-Qur’an dan As-Sunah, biasanya ada yang berceloteh: “Jika perkataan ulama bukan dalil, perkataan kamu lebih bukan dalil!”Maka kita jawab syubhat ini dalam beberapa poin:Pertama, kentara sekali perkataan ini ingin memaksakan bahwa perkataan ulama harus dianggap sebagai dalil. Jelas ini penyimpangan yang nyata, karena perkataan ulama bukanlah dalil. Tidak manusia yang maksum (pasti benar) kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan,لَيْسَ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَيُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُتْرَكُ إِلَّا النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Tidak ada satu orang pun kecuali perkataannya boleh diambil dan boleh ditinggalkan, kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (maka wajib diambil dan tidak boleh ditinggalkan).” (Irsyadus Salik ila Manaqibi Malik, hal. 227)Imam Al-Barbahari rahimahullah mengatakan,واعلم – رحمك الله – أن الدين إنما جاء من قبل الله تبارك وتعالى، لم يوضع على عقول الرجال وآرائهم، وعلمه عند الله وعند رسوله، فلا تتبع شيئا بهواك، فتمرق من الدين“Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa agama ini datang dari Allah Tabaraka wa Ta’ala, tidak diserahkan kepada akal-akal manusia dan pendapat-pendapat mereka. Ilmunya ada di sisi Allah dan Rasul-Nya. Maka jangan engkau mengikuti hawa nafsumu, sehingga engkau melesat dari agama.” (Syarhus Sunnah, hal. 36)Kedua, Ahlussunnah tidak mengajak untuk meninggalkan pendapat ulama yang bertentangan dengan dalil, untuk beralih kepada pendapat diri sendiri. Subhanallah, siapa diri kita ini?!?Dan ini tuduhan yang sangat aneh. Karena syi’ar Ahlussunnah itu jelas, “Kembali kepada Al-Qur’an, As-Sunah dengan pemahaman salafus shalih.” Bukan mengajak kepada pemahaman pribadi. Abul Muzhaffar As-Sam’ani (wafat tahun 489 H) mengatakan,شعار أهل السّنة اتباعهم السّلف الصَّالح وتركهم كل مَا هُوَ مُبْتَدع مُحدث“Syi’ar Ahlussunnah adalah (mengajak) mengikuti Salafus Shalih, dan meninggalkan semua (perkara agama) yang diada-adakan dan bid’ah.” (Al-Intishar li Ash-habil Hadits, 1: 31)Salafus shalih itu ulama. Artinya, Ahlussunnah tidak anti ulama dan tidak anti penjelasan ulama. Bahkan senantiasa mengajak untuk kembali kepada penjelasan ulama salaf dan ulama khalaf (ulama belakangan) yang pemahamannya sejalan dengan pemahaman dan praktek salaf.Ahlussunnah juga menerapkan nasihat Imam Ahmad rahimahullah,إيَّاكَ أنْ تتكلمَ في مسألةٍ ليسَ لكَ فيها إمامٌ“Janganlah engkau berkata tentang suatu masalah agama, yang engkau tidak memiliki imam (pendahulu) dalam masalah tersebut.” (Siyar A’lamin Nubala, 11: 296)Ahlussunnah senantiasa menasihati untuk jangan bicara dari kantong sendiri, namun hendaknya mengambil dari para ulama. Bahkan jika mau jujur, tulisan-tulisan para ulama dan dai Ahlussunnah yang paling banyak dipenuhi kalam-kalam para ulama, lengkap dengan sumber penukilannya yang valid, bahkan dicek sahih atau tidaknya penisbatannya. Ciri khas tulisan-tulisan mereka sejak dulu selalu dipenuhi catatan kaki dan referensi kitab-kitab ulama yang sangat banyak. Bisa-bisanya dituduh anti ulama dan memahami sendiri dari Al-Qur’an dan As-Sunah?!?Namun, jika para ulama berbeda pendapat, seorang Ahlussunnah mengambil pendapat ulama yang lebih sejalan dengan dalil. Bukan yang sesuai mazhabnya, sesuai kelompoknya, sesuai mayoritas, atau sesuai selera.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan menjelaskan,فالواجب أن نَجتمع على كتاب الله وسُنة رسوله، و ما اختلفنا فيه نردُّه إلى كتاب الله وسُنة رسوله، لايعذر بعضنا بعضاً و نبقى على الاختلاف؛ بل نردُّه إلَى كتاب الله وسُنة رسوله، و ما وافق الْحَقَّ أخذنا به، و ما وافق الخطأ نرجع عنه . هذا هو الواجب علينا ، فلا تبقى اﻷمة مُختلفةً“Wajib bagi kita semua untuk bersatu di atas Al-Qur’an dan As-Sunah. Perkara yang kita perselisihkan, kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunah Rasul, bukan malah kita saling bertoleransi dan membiarkan tetap pada perbedaan. Bahkan yang benar adalah kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunah Rasul. Pendapat yang sesuai dengan kebenaran, kita ambil; sedangkan pendapat yang salah, maka kita tinggalkan. Itulah yang wajib bagi kita, bukan membiarkan umat tetap pada perselisihan.” (Syarah Ushul As-Sittah, hal. 19)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan,الواجب الالتزام بما شرعه الله، على لسان رسوله محمد عليه الصلاة والسلام، وليس هناك شخص معين يلزم الأخذ بقوله، لا الأئمة الأربعة ولا غيرهم، فالواجب اتباع النبي صلى الله عليه وسلم والسير على منهاجه في الأحكام والتشريع، ولا يجوز أن يقلد أحد بعينه في ذلك، بل الواجب هو اتباع النبي ﷺ، والأخذ بما شرع الله على يده عليه الصلاة والسلام سواء وافق الأئمة الأربعة أو خالفهم، هذا هو الحق“Yang wajib bagi kita adalah berpegang teguh kepada syariat Allah dan kepada tuntunan Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Bukan mengikuti person tertentu untuk diambil semua pendapatnya. Apakah ia imam yang empat atau person yang lain. Yang wajib bagi kita adalah mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berjalan di atas manhaj beliau dalam fikih dan hukum syariat. Dan tidak boleh taklid buta kepada seorang pun dalam masalah ini. Bahkan wajib mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengambil apa yang Allah syariatkan melalui tangan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Baik sesuai dengan pendapat imam yang empat ataupun tidak sesuai. Ini yang merupakan kebenaran.” (Nurun ‘alad Darbi, no. 73; pertanyaan ke-4)Ketiga, Ahlussunnah tidak anti mazhab. Bermazhab itu baik, namun tidak boleh taklid buta dan fanatik terhadap pendapat mazhab. Jika telah sampai kepada kita pendapat ulama dengan dalil yang terang-benderang, namun berbeda dengan pendapat mazhab kita, maka kita tinggalkan pendapat mazhab kita.Syekh Abzul Aziz bin Baz menjelaskan, “Tentang memilih salah satu pendapat mazhab, ini hanya layak dilakukan oleh orang yang serius belajar agama. Dan merekapun tetap tidak boleh taklid terhadap salah satu mazhab. Selain itu, jika seseorang menisbahkan diri pada mazhab tertentu karena ia memandang kaidah-kaidah, landasan, dan kesesuaian terhadap dalil secara umum pada mazhab ini, maka hal ini diperbolehkan. Namun, ia tetap tidak boleh taklid, baik kepada Imam Asy-Syafi’i, atau kepada Imam  Ahmad, atau kepada Imam Malik, atau kepada Imam Abu Hanifah, atau yang selain mereka. Yang wajib baginya adalah melihat sumber pendapat dan cara pendalilan dari para imam tersebut. Pendapat yang lebih kuat dalilnya dari beberapa pendapat yang ada, maka itulah yang diambil. Sedangkan dalam perkara ijmak, tidak boleh ada yang memiliki pendapat lain. Karena para ulama tidak mungkin bersepakat dalam kebatilan.” (Fatawa Nurun ‘Ala Ad Darb, Juz 1, no. 4729)Syekh Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjelaskan, “Diperbolehkan bagi seseorang untuk mengambil suatu pendapat dari mazhab selain mazhabnya, jika dia melihat bahwa dalilnya lebih kuat. Bahkan, itu wajib hukumnya. Karena dengan demikian, berarti ia tidak fanatik mazhab, namun ia mengikuti dalil. Baik dalil itu berada dalam mazhabnya maupun dalam mazhab lain. Tidak diperbolehkan baginya mengikuti pendapat yang paling mudah atau yang sesuai dengan hawa nafsunya semata demi mencari keringanan atau senang karena kemudahannya. Hal ini tidak diperbolehkan.” (Fatawa Thariqul Islam, no. 5687)Kesimpulannya, Ahlussunnah tidak anti ulama dan tidak anti mazhab. Namun, yang dilarang oleh Ahlussunnah adalah mengikuti pendapat ulama yang bertentangan dengan dalil dan taklid buta kepada ulama. Ahlussunnah juga tidak mengajak kepada pendapat pribadi, namun kepada pemahaman salafus shalih dan para ulama yang mengikuti mereka dengan baik.Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.Baca juga:Kedudukan Ulama Di Tengah Umat***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id

Manfaatkan Setiap Waktu dan Berhentilah Menunda!

Oleh: Abu Hatim Said Al-Qadhi Dulu Imam Al-Bukhari Rahimahullahu beranjak tidur, lalu terlintas pada diri beliau suatu ide tentang ilmu. Beliau pun bangun lagi untuk mencatatnya. Lalu beliau kembali tidur. Sering kali beliau melakukan ini belasan kali dalam satu malam, beliau bangun lalu menyalakan pelita dan mencatat, lalu kembali tidur. Beliau tidak menunda penulisan ide yang berharga itu ke hari esok, karena bisa jadi ketika hari esok tiba tanpa mencatatnya, beliau telah melupakannya. Dulu ada banyak ilmu yang terlintas di kepala Ibnu Al-Jauzi Rahimahullah, tapi beliau tidak menulisnya dan percaya diri akan mengingatnya nanti lalu menulisnya kelak. Namun, beliau menyadari bahwa itu adalah kerugian yang besar. Beliau pun bertekad untuk mencatat setiap ide yang terlintas dalam pikiran di buku beliau tanpa menunda dan menangguhkannya. Beliau berkata: “Ketika ide-ide yang melintas di pikiran berkeliaran menelusuri berbagai hal yang datang silih berganti lalu berpaling dan menghilang begitu saja, maka hal yang paling utama untuk dilakukan adalah mencatat apa yang terlintas tersebut agar tidak terlupakan. Betapa sering terlintas sesuatu di benakku, namun aku sibuk sehingga tidak sempat mencatatnya lalu ia hilang, dan aku pun menyesalinya. Oleh sebab itu, aku menulis buku ini sebagai pengikat bagi ‘buruan’ pikiran yang terlintas.” Pintu yang paling berbahaya yang dapat disusupi oleh setan kepada seorang hamba adalah panjang angan-angan, impian-impian kosong yang menjadikan pemiliknya berada dalam kelalaian parah dari akhirat, dan keterbuaian dengan perhiasan kehidupan dunia. Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri Rahimahullah bahwa beliau berkata: “Tidaklah seorang hamba memperpanjang angannya, melainkan ia akan buruk dalam beramal.” Ada ungkapan yang berbunyi: “Empat perkara yang termasuk kesengsaraan, kejumudan pandangan, kerasnya hati, panjangnya angan, dan ketamakan terhadap dunia.” Dikatakan juga: “Angan-angan adalah lautan tanpa tepi yang diarungi oleh orang-orang bangkrut dari para pengejar dunia.” Dalam hadis hasan dengan banyak jalurnya disebutkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Kebaikan generasi awal umat ini adalah dengan kezuhudan dan keyakinan, dan kebinasaannya dengan kepelitan dan angan-angan.” Panjang angan akan melenyapkan waktumu dalam menyibukkan diri dengan hal yang mengandung manfaat dan faedah bagimu. Sedangkan pendek angan akan menjadikanmu bersiap-siap untuk urusanmu yang penting, sehingga engkau tidak diwafatkan dalam keadaan lalai. Abdul Haq Al-Isybili Rahimahullah berkata: “Panjang angan akan membuat malas dalam beramal, mendatangkan kelesuan dan penundaan, menghasilkan kesibukan dengan hal yang tidak berguna dan kemalasan, dan menarik kepada kenikmatan duniawi dan condong kepada hawa nafsu. Ini merupakan hal yang dapat disaksikan secara nyata, sehingga tidak perlu penjelasan dan tidak perlu dimintai bukti. Adapun pendek angan akan mendorong pemiliknya untuk beramal, membawanya untuk bersegera, dan memantiknya untuk berlomba dalam kebaikan.” Jangan terlalu tenggelam ke dalam mimpi-mimpi dan mengejar kesempurnaan yang tidak ada wujudnya dalam kenyataan, sehingga engkau menunda apa yang dapat dikerjakan sekarang hanya karena ingin meraih keadaan yang lebih sempurna di hari esok. Mulailah sekarang juga dan kerahkanlah usahamu, niscaya engkau akan mewujudkan mimpi-mimpimu seiring dengan berjalannya waktu. Namun, apabila engkau hanya duduk di tempat dan bersandar dengan apa yang dibawa oleh hari esok, maka engkau tidak akan melangkah satu pun langkah ke depan. أيها السكرانُ بالآمال قد حان الرحيل فانتبه من رقدة الغفلة فالعمر قليل واطرح “سوف” و”حتى” فهما داءٌ دخيل Wahai orang yang mabuk angan-angan, telah datang waktu untuk beranjak Maka bangunlah dari lelap kelalaian, karena umur ini terbatas Buanglah “nanti” dan “sampai”, sebab keduanya adalah penyakit yang merasuki Berapa kali engkau katakan: “Saya akan bertaubat besok!”? Engkau telah mengatakannya berkali-kali, dan inilah setelah berlalu bertahun-tahun, engkau masih dalam kemaksiatan dan dosa-dosamu. Wahai engkau, sampai kapan kiranya akan berkata “besok”? Dan jika hari esok telah datang, apakah engkau masih hidup atau sudah menjadi ahli kubur? Betapa banyak orang yang mengatakan: “Saya akan bertaubat besok” lalu ia tidur tapi tidak pernah bangun lagi. يَا مَنْ يَعُدُّ غَدًا لِتَوْبَتِهِ أَعَلَى يَقِينٍ مِنْ بُلُوغِ غَدِ؟  Wahai orang yang menanti hari esok untuk bertaubat, Apakah engkau yakin bisa sampai ke hari esok? الْمَرْءُ فِي زَلَلٍ عَلَى أَمَلٍ وَمَنِيَّةُ الْإِنْسَانِ بِالرَّصَدِ Orang sering kali tergelincir dalam kesalahan karena buaian angan, Padahal kematian selalu mengintai manusia. أَيَّامُ عُمْرِكَ كُلُّهَا عَدَدٌ وَلَعَلَّ يَوْمُكَ آخِرَ الْعَدَدِ. Hari-hari umurmu hanyalah hitungan yang terbatas, Dan mungkin harimu ini adalah akhir dari hitungan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ وَأَنَّى لَهُ الذِّكْرَى * يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي “Pada hari itu sadarlah manusia, tetapi tidak berguna lagi baginya kesadaran itu. Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan (kebajikan) untuk hidupku ini.’” (QS. Al-Fajr: 23-24). Pada hari kiamat, manusia menyesali umurnya yang telah berlalu. Hari-harinya habis dalam kemaksiatan terhadap Tuhannya, hingga kematian menjemputnya tanpa sempat bertaubat dari dosanya. Ia melenyapkan kehidupan dunianya dengan ucapan: “Saya akan bertaubat besok!” Tinggalkanlah angan-angan dan berhentilah menunda. Jangan katakan: “Besok saya bertaubat!” tapi bertaubatlah saat ini juga. Jangan biarkan dosa-dosa menumpuk di hatimu, sehingga bebanmu semakin berat dan imanmu semakin lemah. Setiap dosa yang engkau tunda taubatnya akan menjadi beban bagimu. تُؤَمِّلُ أَنَّكَ يَوْمًا تَتُوبُ وَتَشْكُو الذُّنُوبَ وَأَنْتَ الذَّنُوبُ Engkau berangan-angan akan bertaubat suatu hari nanti, Engkau mengeluhkan dosa-dosa, padahal engkau sendiri pelakunya. وَفِي كُلِّ يَوْمٍ تَبُوءُ بِذَنْبٍ وَعَيْبٍ يُضَافُ لِبَاقِي الْعُيُوبِ Setiap hari engkau kembali menghadirkan dosa baru, Juga aib yang menambah deretan aib-aib lainnya. تُؤَمِّلُ أَنَّكَ تَحْيَا طَوِيلًا وَشَمْسُكَ مَالَتْ وَحَانَ الْغُرُوبُ. Engkau berharap dapat hidup dalam waktu lama, Padahal mentari hidupmu telah condong dan beranjak tenggelam. Mulailah sekarang dan hentikanlah menunda! Langkahkan kakimu di permulaan jalan, niscaya engkau akan menemukan kemudahan dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ada ungkapan yang berbunyi: “Perjalanan seribu mil dimulai dengan satu langkah!” Engkau harus memulai dengan jujur dan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang akan menyempurnakannya. Adapun jika engkau terus menunda dan menangguhkan, waktumu akan lenyap dan umurmu akan habis sedangkan engkau masih di tempatmu. Jangan katakan besok saya akan bertaubat, besok akan bersedekah, karena jika waktu telah berlalu, ia tidak akan kembali. “Esok saya akan bertaubat! Esok saya akan mendirikan salat malam! Kelak saya akan menghafal Al-Qur’an! Kelak saya akan menjaga salat!” Berapa kali engkau telah mengulang-ulang kalimat ini, tapi akhirnya engkau tetap tidak melakukan apa pun, hari demi hari bahkan tahun demi tahun engkau masih saja mengulang-ulang kalimat yang sama?! Ibnu Al-Mu’taz berkata: جَدَّ الزَّمَانُ وَأَنْتَ تَلْعَبُ الْعُمْرُ فِي لَا شَيْءٍ يَذْهَبُ Waktu berlalu dengan pasti, sementara engkau masih main-main saja, Umur akan habis juga meski dipakai untuk kesia-siaan.  كَمْ قَدْ تَقُولُ غَدًا أَتُوبُ غَدًا غَدًا وَالْمَوْتُ أَقْرَبُ Betapa sering engkau katakan: Aku akan bertaubat, Esok dan esok, padahal kematian itu lebih dekat. Ada juga ungkapan: “Teriakan penghuni neraka yang paling banyak adalah karena menunda-nunda!” Bayangkanlah seandainya dikatakan kepadamu: “Besok engkau akan mati!” Apa yang akan engkau perbuat? Apakah engkau akan bertaubat dari dosa-dosamu hari ini? Apakah engkau sungguh-sungguh beribadah kepada Tuhanmu? Apakah engkau meningkatkan salat dan puasamu? Abdurrahman bin Mahdi Rahimahullah berkata: “Seandainya dikatakan kepada Hamad bin Salamah bahwa engkau akan mati besok, niscaya beliau tidak akan menambah amalan apapun. Adz-Dzahabi Rahimahullah menjelaskan: ‘Sebab dulu waktunya sudah penuh dengan ibadah dan membaca wirid.’” Diriwayatkan dari Abu Uwanah Rahimahullah, ia berkata: “Seandainya dikatakan kepada Manshur bin Zadzan: engkau akan mati besok! Niscaya beliau sudah tidak dapat menambah ibadah lagi.” Tidak ada orang yang dapat menjamin dirinya masih hidup besok. Bisa jadi hari esok datang kepadamu, sedangkan engkau sudah menjadi penghuni kubur. Bagaimana kondisimu jika kematian menghampirimu, sedangkan engkau membuang-buang umurmu dalam angan-angan dan mimpi-mimpi kosong, sehingga engkau menghadap Tuhanmu dengan penuh beban dosa dan kemaksiatan? Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri Rahimahullah, ia berkata: “Janganlah sekali-kali engkau menunda-nunda, karena eksistensimu adalah dengan harimu ini, bukan dengan hari esok. Apabila engkau masih hidup di hari esok, maka jadikanlah hari esok itu seperti engkau hari ini. Dan apabila engkau sudah tidak punya esok lagi, maka engkau tidak akan menyesal atas kelalaian yang kamu lakukan hari ini.” Ada ungkapan yang berbunyi: “Menunda-nunda adalah modal bagi orang-orang bangkrut.” Menunda-nunda pada hakikatnya adalah angan-angan dan mimpi-mimpi tak berharga, kecuali jika selalu diiringi dengan tekad, keuletan, keseriusan, dan kesungguhan. Ia adalah sifat yang menjadi musuh bagi orang yang ingin kebaikan dan peningkatan. Ia merupakan senjata yang dipakai setan untuk mengalihkan manusia dari kebaikan, dan menetapkan mereka dalam kemalasan dan kegagalan. Al-Ghazali Rahimahullah berkata: “Perumpamaan orang yang suka menunda tidak lain adalah seperti orang yang harus mencabut suatu pohon. Ia menganggap pohon itu sangat kokoh, tidak dapat dicabut kecuali dengan usaha keras. Ia lalu bergumam: ‘Aku akan menundanya hingga tahun depan, saya akan kembali ke sini kelak.’ Padahal ia mengetahui bahwa pohon itu semakin lama akan semakin kokoh, sedangkan dirinya semakin tua akan semakin lemah, sehingga tidak ada orang di dunia ini yang lebih bodoh daripada dirinya, karena ia merasa tidak mampu meskipun sebenarnya punya kekuatan untuk melawan pihak yang lemah, lalu ia menunggu datangnya kemenangan saat dirinya telah lemah dan pihak yang lemah telah menjadi kuat.” Hal terburuk dalam sifat menunda-nunda dan menangguhkan adalah sikap yang menjadikan itu sebagai kebiasaan. Padahal kebiasaan buruk hanya akan menambah kesulitan dan masalah, serta menjadikan urusan semakin pelik. Seorang penulis Amerika, Olin Miller berkata: “Apabila engkau ingin menjadikan urusan mudah terlihat susah, maka cukup tunda saja urusan itu beberapa waktu.” Ingatlah, umurmu akan hilang begitu saja apabila engkau menyerah kepada penyakit kronis ini, yaitu penyakit menunda-nunda. Engkau tidak akan maju meski hanya selangkah ke depan, kecuali dengan memotong tali penundaan ini, dan mulai mengejar tujuan dan mimpi-mimpimu saat ini juga. Mulailah mengatur ulang prioritas dan jadwal hidupmu. Buatlah setiap tugas punya waktu mulai dan selesainya. Jangan biarkan tugas-tugasmu dengan waktu yang bebas, karena mengetahui bahwa tugas itu punya waktu terbatas dapat menjadi penyemangat yang kuat untuk menyelesaikannya secepat mungkin. Tetapkanlah tujuanmu, melangkahlah kepadanya dengan penuh tekad dan keuletan, serta berhentilah menunda-nunda, karena itu akan melenyapkan mimpi-mimpi dan tujuanmu. Evaluasi dirimu setiap harimu berakhir, dan coba cari sebab kelalaian dan kekurangannya, serta belajarlah dari kesalahan-kesalahanmu hari ini supaya hari esokmu lebih cerah. Terkadang menunda adalah sikap yang benar jika ada tujuannya sendiri, terkadang itu benar jika punya hasil yang positif, terkadang itu benar jika tidak menjadi penghalang dalam menyelesaikan tugas dan mengambil keputusan dalam waktu terbatas. Terkadang itu benar dalam beberapa kondisi, tapi sering sekali menunda itu sikap yang salah dan menimbulkan kerugian. Dalam Diwan Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah disebutkan: تَزَوَّدْ مِنَ التَّقْوَى فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي إِذَا جُنَّ لَيْلٌ هَلْ تَعِيشُ إِلَى الْفَجْرِ  Berbekallah dengan takwa karena engkau tidak tahu, Apabila malam telah gulita apakah engkau masih hidup hingga fajar. فَكَمْ مِنْ سَلِيمٍ مَاتَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ وَكَمْ مِنْ سَقِيمٍ عَاشَ حِينًا مِنَ الدَّهْرِ  Betapa banyak orang sehat yang wafat tanpa sebab penyakit, Dan betapa banyak orang sakit yang tetap hidup beberapa waktu lamanya. وَكَمْ مِنْ عَرُوسٍ زَيَّنُوهَا لِزَوْجِهَا وَقَدْ نُسِجَتْ أَكْفَانُهَا وَهِيَ لَا تَدْرِي Betapa banyak pengantin yang dirias untuk suaminya, Padahal kain kafannya sedang ditenun tanpa ia menyadarinya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/137551/اغتنم-اللحظة-واقطع-حبال-التسويف/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 107 times, 4 visit(s) today Post Views: 85 QRIS donasi Yufid

Manfaatkan Setiap Waktu dan Berhentilah Menunda!

Oleh: Abu Hatim Said Al-Qadhi Dulu Imam Al-Bukhari Rahimahullahu beranjak tidur, lalu terlintas pada diri beliau suatu ide tentang ilmu. Beliau pun bangun lagi untuk mencatatnya. Lalu beliau kembali tidur. Sering kali beliau melakukan ini belasan kali dalam satu malam, beliau bangun lalu menyalakan pelita dan mencatat, lalu kembali tidur. Beliau tidak menunda penulisan ide yang berharga itu ke hari esok, karena bisa jadi ketika hari esok tiba tanpa mencatatnya, beliau telah melupakannya. Dulu ada banyak ilmu yang terlintas di kepala Ibnu Al-Jauzi Rahimahullah, tapi beliau tidak menulisnya dan percaya diri akan mengingatnya nanti lalu menulisnya kelak. Namun, beliau menyadari bahwa itu adalah kerugian yang besar. Beliau pun bertekad untuk mencatat setiap ide yang terlintas dalam pikiran di buku beliau tanpa menunda dan menangguhkannya. Beliau berkata: “Ketika ide-ide yang melintas di pikiran berkeliaran menelusuri berbagai hal yang datang silih berganti lalu berpaling dan menghilang begitu saja, maka hal yang paling utama untuk dilakukan adalah mencatat apa yang terlintas tersebut agar tidak terlupakan. Betapa sering terlintas sesuatu di benakku, namun aku sibuk sehingga tidak sempat mencatatnya lalu ia hilang, dan aku pun menyesalinya. Oleh sebab itu, aku menulis buku ini sebagai pengikat bagi ‘buruan’ pikiran yang terlintas.” Pintu yang paling berbahaya yang dapat disusupi oleh setan kepada seorang hamba adalah panjang angan-angan, impian-impian kosong yang menjadikan pemiliknya berada dalam kelalaian parah dari akhirat, dan keterbuaian dengan perhiasan kehidupan dunia. Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri Rahimahullah bahwa beliau berkata: “Tidaklah seorang hamba memperpanjang angannya, melainkan ia akan buruk dalam beramal.” Ada ungkapan yang berbunyi: “Empat perkara yang termasuk kesengsaraan, kejumudan pandangan, kerasnya hati, panjangnya angan, dan ketamakan terhadap dunia.” Dikatakan juga: “Angan-angan adalah lautan tanpa tepi yang diarungi oleh orang-orang bangkrut dari para pengejar dunia.” Dalam hadis hasan dengan banyak jalurnya disebutkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Kebaikan generasi awal umat ini adalah dengan kezuhudan dan keyakinan, dan kebinasaannya dengan kepelitan dan angan-angan.” Panjang angan akan melenyapkan waktumu dalam menyibukkan diri dengan hal yang mengandung manfaat dan faedah bagimu. Sedangkan pendek angan akan menjadikanmu bersiap-siap untuk urusanmu yang penting, sehingga engkau tidak diwafatkan dalam keadaan lalai. Abdul Haq Al-Isybili Rahimahullah berkata: “Panjang angan akan membuat malas dalam beramal, mendatangkan kelesuan dan penundaan, menghasilkan kesibukan dengan hal yang tidak berguna dan kemalasan, dan menarik kepada kenikmatan duniawi dan condong kepada hawa nafsu. Ini merupakan hal yang dapat disaksikan secara nyata, sehingga tidak perlu penjelasan dan tidak perlu dimintai bukti. Adapun pendek angan akan mendorong pemiliknya untuk beramal, membawanya untuk bersegera, dan memantiknya untuk berlomba dalam kebaikan.” Jangan terlalu tenggelam ke dalam mimpi-mimpi dan mengejar kesempurnaan yang tidak ada wujudnya dalam kenyataan, sehingga engkau menunda apa yang dapat dikerjakan sekarang hanya karena ingin meraih keadaan yang lebih sempurna di hari esok. Mulailah sekarang juga dan kerahkanlah usahamu, niscaya engkau akan mewujudkan mimpi-mimpimu seiring dengan berjalannya waktu. Namun, apabila engkau hanya duduk di tempat dan bersandar dengan apa yang dibawa oleh hari esok, maka engkau tidak akan melangkah satu pun langkah ke depan. أيها السكرانُ بالآمال قد حان الرحيل فانتبه من رقدة الغفلة فالعمر قليل واطرح “سوف” و”حتى” فهما داءٌ دخيل Wahai orang yang mabuk angan-angan, telah datang waktu untuk beranjak Maka bangunlah dari lelap kelalaian, karena umur ini terbatas Buanglah “nanti” dan “sampai”, sebab keduanya adalah penyakit yang merasuki Berapa kali engkau katakan: “Saya akan bertaubat besok!”? Engkau telah mengatakannya berkali-kali, dan inilah setelah berlalu bertahun-tahun, engkau masih dalam kemaksiatan dan dosa-dosamu. Wahai engkau, sampai kapan kiranya akan berkata “besok”? Dan jika hari esok telah datang, apakah engkau masih hidup atau sudah menjadi ahli kubur? Betapa banyak orang yang mengatakan: “Saya akan bertaubat besok” lalu ia tidur tapi tidak pernah bangun lagi. يَا مَنْ يَعُدُّ غَدًا لِتَوْبَتِهِ أَعَلَى يَقِينٍ مِنْ بُلُوغِ غَدِ؟  Wahai orang yang menanti hari esok untuk bertaubat, Apakah engkau yakin bisa sampai ke hari esok? الْمَرْءُ فِي زَلَلٍ عَلَى أَمَلٍ وَمَنِيَّةُ الْإِنْسَانِ بِالرَّصَدِ Orang sering kali tergelincir dalam kesalahan karena buaian angan, Padahal kematian selalu mengintai manusia. أَيَّامُ عُمْرِكَ كُلُّهَا عَدَدٌ وَلَعَلَّ يَوْمُكَ آخِرَ الْعَدَدِ. Hari-hari umurmu hanyalah hitungan yang terbatas, Dan mungkin harimu ini adalah akhir dari hitungan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ وَأَنَّى لَهُ الذِّكْرَى * يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي “Pada hari itu sadarlah manusia, tetapi tidak berguna lagi baginya kesadaran itu. Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan (kebajikan) untuk hidupku ini.’” (QS. Al-Fajr: 23-24). Pada hari kiamat, manusia menyesali umurnya yang telah berlalu. Hari-harinya habis dalam kemaksiatan terhadap Tuhannya, hingga kematian menjemputnya tanpa sempat bertaubat dari dosanya. Ia melenyapkan kehidupan dunianya dengan ucapan: “Saya akan bertaubat besok!” Tinggalkanlah angan-angan dan berhentilah menunda. Jangan katakan: “Besok saya bertaubat!” tapi bertaubatlah saat ini juga. Jangan biarkan dosa-dosa menumpuk di hatimu, sehingga bebanmu semakin berat dan imanmu semakin lemah. Setiap dosa yang engkau tunda taubatnya akan menjadi beban bagimu. تُؤَمِّلُ أَنَّكَ يَوْمًا تَتُوبُ وَتَشْكُو الذُّنُوبَ وَأَنْتَ الذَّنُوبُ Engkau berangan-angan akan bertaubat suatu hari nanti, Engkau mengeluhkan dosa-dosa, padahal engkau sendiri pelakunya. وَفِي كُلِّ يَوْمٍ تَبُوءُ بِذَنْبٍ وَعَيْبٍ يُضَافُ لِبَاقِي الْعُيُوبِ Setiap hari engkau kembali menghadirkan dosa baru, Juga aib yang menambah deretan aib-aib lainnya. تُؤَمِّلُ أَنَّكَ تَحْيَا طَوِيلًا وَشَمْسُكَ مَالَتْ وَحَانَ الْغُرُوبُ. Engkau berharap dapat hidup dalam waktu lama, Padahal mentari hidupmu telah condong dan beranjak tenggelam. Mulailah sekarang dan hentikanlah menunda! Langkahkan kakimu di permulaan jalan, niscaya engkau akan menemukan kemudahan dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ada ungkapan yang berbunyi: “Perjalanan seribu mil dimulai dengan satu langkah!” Engkau harus memulai dengan jujur dan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang akan menyempurnakannya. Adapun jika engkau terus menunda dan menangguhkan, waktumu akan lenyap dan umurmu akan habis sedangkan engkau masih di tempatmu. Jangan katakan besok saya akan bertaubat, besok akan bersedekah, karena jika waktu telah berlalu, ia tidak akan kembali. “Esok saya akan bertaubat! Esok saya akan mendirikan salat malam! Kelak saya akan menghafal Al-Qur’an! Kelak saya akan menjaga salat!” Berapa kali engkau telah mengulang-ulang kalimat ini, tapi akhirnya engkau tetap tidak melakukan apa pun, hari demi hari bahkan tahun demi tahun engkau masih saja mengulang-ulang kalimat yang sama?! Ibnu Al-Mu’taz berkata: جَدَّ الزَّمَانُ وَأَنْتَ تَلْعَبُ الْعُمْرُ فِي لَا شَيْءٍ يَذْهَبُ Waktu berlalu dengan pasti, sementara engkau masih main-main saja, Umur akan habis juga meski dipakai untuk kesia-siaan.  كَمْ قَدْ تَقُولُ غَدًا أَتُوبُ غَدًا غَدًا وَالْمَوْتُ أَقْرَبُ Betapa sering engkau katakan: Aku akan bertaubat, Esok dan esok, padahal kematian itu lebih dekat. Ada juga ungkapan: “Teriakan penghuni neraka yang paling banyak adalah karena menunda-nunda!” Bayangkanlah seandainya dikatakan kepadamu: “Besok engkau akan mati!” Apa yang akan engkau perbuat? Apakah engkau akan bertaubat dari dosa-dosamu hari ini? Apakah engkau sungguh-sungguh beribadah kepada Tuhanmu? Apakah engkau meningkatkan salat dan puasamu? Abdurrahman bin Mahdi Rahimahullah berkata: “Seandainya dikatakan kepada Hamad bin Salamah bahwa engkau akan mati besok, niscaya beliau tidak akan menambah amalan apapun. Adz-Dzahabi Rahimahullah menjelaskan: ‘Sebab dulu waktunya sudah penuh dengan ibadah dan membaca wirid.’” Diriwayatkan dari Abu Uwanah Rahimahullah, ia berkata: “Seandainya dikatakan kepada Manshur bin Zadzan: engkau akan mati besok! Niscaya beliau sudah tidak dapat menambah ibadah lagi.” Tidak ada orang yang dapat menjamin dirinya masih hidup besok. Bisa jadi hari esok datang kepadamu, sedangkan engkau sudah menjadi penghuni kubur. Bagaimana kondisimu jika kematian menghampirimu, sedangkan engkau membuang-buang umurmu dalam angan-angan dan mimpi-mimpi kosong, sehingga engkau menghadap Tuhanmu dengan penuh beban dosa dan kemaksiatan? Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri Rahimahullah, ia berkata: “Janganlah sekali-kali engkau menunda-nunda, karena eksistensimu adalah dengan harimu ini, bukan dengan hari esok. Apabila engkau masih hidup di hari esok, maka jadikanlah hari esok itu seperti engkau hari ini. Dan apabila engkau sudah tidak punya esok lagi, maka engkau tidak akan menyesal atas kelalaian yang kamu lakukan hari ini.” Ada ungkapan yang berbunyi: “Menunda-nunda adalah modal bagi orang-orang bangkrut.” Menunda-nunda pada hakikatnya adalah angan-angan dan mimpi-mimpi tak berharga, kecuali jika selalu diiringi dengan tekad, keuletan, keseriusan, dan kesungguhan. Ia adalah sifat yang menjadi musuh bagi orang yang ingin kebaikan dan peningkatan. Ia merupakan senjata yang dipakai setan untuk mengalihkan manusia dari kebaikan, dan menetapkan mereka dalam kemalasan dan kegagalan. Al-Ghazali Rahimahullah berkata: “Perumpamaan orang yang suka menunda tidak lain adalah seperti orang yang harus mencabut suatu pohon. Ia menganggap pohon itu sangat kokoh, tidak dapat dicabut kecuali dengan usaha keras. Ia lalu bergumam: ‘Aku akan menundanya hingga tahun depan, saya akan kembali ke sini kelak.’ Padahal ia mengetahui bahwa pohon itu semakin lama akan semakin kokoh, sedangkan dirinya semakin tua akan semakin lemah, sehingga tidak ada orang di dunia ini yang lebih bodoh daripada dirinya, karena ia merasa tidak mampu meskipun sebenarnya punya kekuatan untuk melawan pihak yang lemah, lalu ia menunggu datangnya kemenangan saat dirinya telah lemah dan pihak yang lemah telah menjadi kuat.” Hal terburuk dalam sifat menunda-nunda dan menangguhkan adalah sikap yang menjadikan itu sebagai kebiasaan. Padahal kebiasaan buruk hanya akan menambah kesulitan dan masalah, serta menjadikan urusan semakin pelik. Seorang penulis Amerika, Olin Miller berkata: “Apabila engkau ingin menjadikan urusan mudah terlihat susah, maka cukup tunda saja urusan itu beberapa waktu.” Ingatlah, umurmu akan hilang begitu saja apabila engkau menyerah kepada penyakit kronis ini, yaitu penyakit menunda-nunda. Engkau tidak akan maju meski hanya selangkah ke depan, kecuali dengan memotong tali penundaan ini, dan mulai mengejar tujuan dan mimpi-mimpimu saat ini juga. Mulailah mengatur ulang prioritas dan jadwal hidupmu. Buatlah setiap tugas punya waktu mulai dan selesainya. Jangan biarkan tugas-tugasmu dengan waktu yang bebas, karena mengetahui bahwa tugas itu punya waktu terbatas dapat menjadi penyemangat yang kuat untuk menyelesaikannya secepat mungkin. Tetapkanlah tujuanmu, melangkahlah kepadanya dengan penuh tekad dan keuletan, serta berhentilah menunda-nunda, karena itu akan melenyapkan mimpi-mimpi dan tujuanmu. Evaluasi dirimu setiap harimu berakhir, dan coba cari sebab kelalaian dan kekurangannya, serta belajarlah dari kesalahan-kesalahanmu hari ini supaya hari esokmu lebih cerah. Terkadang menunda adalah sikap yang benar jika ada tujuannya sendiri, terkadang itu benar jika punya hasil yang positif, terkadang itu benar jika tidak menjadi penghalang dalam menyelesaikan tugas dan mengambil keputusan dalam waktu terbatas. Terkadang itu benar dalam beberapa kondisi, tapi sering sekali menunda itu sikap yang salah dan menimbulkan kerugian. Dalam Diwan Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah disebutkan: تَزَوَّدْ مِنَ التَّقْوَى فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي إِذَا جُنَّ لَيْلٌ هَلْ تَعِيشُ إِلَى الْفَجْرِ  Berbekallah dengan takwa karena engkau tidak tahu, Apabila malam telah gulita apakah engkau masih hidup hingga fajar. فَكَمْ مِنْ سَلِيمٍ مَاتَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ وَكَمْ مِنْ سَقِيمٍ عَاشَ حِينًا مِنَ الدَّهْرِ  Betapa banyak orang sehat yang wafat tanpa sebab penyakit, Dan betapa banyak orang sakit yang tetap hidup beberapa waktu lamanya. وَكَمْ مِنْ عَرُوسٍ زَيَّنُوهَا لِزَوْجِهَا وَقَدْ نُسِجَتْ أَكْفَانُهَا وَهِيَ لَا تَدْرِي Betapa banyak pengantin yang dirias untuk suaminya, Padahal kain kafannya sedang ditenun tanpa ia menyadarinya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/137551/اغتنم-اللحظة-واقطع-حبال-التسويف/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 107 times, 4 visit(s) today Post Views: 85 QRIS donasi Yufid
Oleh: Abu Hatim Said Al-Qadhi Dulu Imam Al-Bukhari Rahimahullahu beranjak tidur, lalu terlintas pada diri beliau suatu ide tentang ilmu. Beliau pun bangun lagi untuk mencatatnya. Lalu beliau kembali tidur. Sering kali beliau melakukan ini belasan kali dalam satu malam, beliau bangun lalu menyalakan pelita dan mencatat, lalu kembali tidur. Beliau tidak menunda penulisan ide yang berharga itu ke hari esok, karena bisa jadi ketika hari esok tiba tanpa mencatatnya, beliau telah melupakannya. Dulu ada banyak ilmu yang terlintas di kepala Ibnu Al-Jauzi Rahimahullah, tapi beliau tidak menulisnya dan percaya diri akan mengingatnya nanti lalu menulisnya kelak. Namun, beliau menyadari bahwa itu adalah kerugian yang besar. Beliau pun bertekad untuk mencatat setiap ide yang terlintas dalam pikiran di buku beliau tanpa menunda dan menangguhkannya. Beliau berkata: “Ketika ide-ide yang melintas di pikiran berkeliaran menelusuri berbagai hal yang datang silih berganti lalu berpaling dan menghilang begitu saja, maka hal yang paling utama untuk dilakukan adalah mencatat apa yang terlintas tersebut agar tidak terlupakan. Betapa sering terlintas sesuatu di benakku, namun aku sibuk sehingga tidak sempat mencatatnya lalu ia hilang, dan aku pun menyesalinya. Oleh sebab itu, aku menulis buku ini sebagai pengikat bagi ‘buruan’ pikiran yang terlintas.” Pintu yang paling berbahaya yang dapat disusupi oleh setan kepada seorang hamba adalah panjang angan-angan, impian-impian kosong yang menjadikan pemiliknya berada dalam kelalaian parah dari akhirat, dan keterbuaian dengan perhiasan kehidupan dunia. Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri Rahimahullah bahwa beliau berkata: “Tidaklah seorang hamba memperpanjang angannya, melainkan ia akan buruk dalam beramal.” Ada ungkapan yang berbunyi: “Empat perkara yang termasuk kesengsaraan, kejumudan pandangan, kerasnya hati, panjangnya angan, dan ketamakan terhadap dunia.” Dikatakan juga: “Angan-angan adalah lautan tanpa tepi yang diarungi oleh orang-orang bangkrut dari para pengejar dunia.” Dalam hadis hasan dengan banyak jalurnya disebutkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Kebaikan generasi awal umat ini adalah dengan kezuhudan dan keyakinan, dan kebinasaannya dengan kepelitan dan angan-angan.” Panjang angan akan melenyapkan waktumu dalam menyibukkan diri dengan hal yang mengandung manfaat dan faedah bagimu. Sedangkan pendek angan akan menjadikanmu bersiap-siap untuk urusanmu yang penting, sehingga engkau tidak diwafatkan dalam keadaan lalai. Abdul Haq Al-Isybili Rahimahullah berkata: “Panjang angan akan membuat malas dalam beramal, mendatangkan kelesuan dan penundaan, menghasilkan kesibukan dengan hal yang tidak berguna dan kemalasan, dan menarik kepada kenikmatan duniawi dan condong kepada hawa nafsu. Ini merupakan hal yang dapat disaksikan secara nyata, sehingga tidak perlu penjelasan dan tidak perlu dimintai bukti. Adapun pendek angan akan mendorong pemiliknya untuk beramal, membawanya untuk bersegera, dan memantiknya untuk berlomba dalam kebaikan.” Jangan terlalu tenggelam ke dalam mimpi-mimpi dan mengejar kesempurnaan yang tidak ada wujudnya dalam kenyataan, sehingga engkau menunda apa yang dapat dikerjakan sekarang hanya karena ingin meraih keadaan yang lebih sempurna di hari esok. Mulailah sekarang juga dan kerahkanlah usahamu, niscaya engkau akan mewujudkan mimpi-mimpimu seiring dengan berjalannya waktu. Namun, apabila engkau hanya duduk di tempat dan bersandar dengan apa yang dibawa oleh hari esok, maka engkau tidak akan melangkah satu pun langkah ke depan. أيها السكرانُ بالآمال قد حان الرحيل فانتبه من رقدة الغفلة فالعمر قليل واطرح “سوف” و”حتى” فهما داءٌ دخيل Wahai orang yang mabuk angan-angan, telah datang waktu untuk beranjak Maka bangunlah dari lelap kelalaian, karena umur ini terbatas Buanglah “nanti” dan “sampai”, sebab keduanya adalah penyakit yang merasuki Berapa kali engkau katakan: “Saya akan bertaubat besok!”? Engkau telah mengatakannya berkali-kali, dan inilah setelah berlalu bertahun-tahun, engkau masih dalam kemaksiatan dan dosa-dosamu. Wahai engkau, sampai kapan kiranya akan berkata “besok”? Dan jika hari esok telah datang, apakah engkau masih hidup atau sudah menjadi ahli kubur? Betapa banyak orang yang mengatakan: “Saya akan bertaubat besok” lalu ia tidur tapi tidak pernah bangun lagi. يَا مَنْ يَعُدُّ غَدًا لِتَوْبَتِهِ أَعَلَى يَقِينٍ مِنْ بُلُوغِ غَدِ؟  Wahai orang yang menanti hari esok untuk bertaubat, Apakah engkau yakin bisa sampai ke hari esok? الْمَرْءُ فِي زَلَلٍ عَلَى أَمَلٍ وَمَنِيَّةُ الْإِنْسَانِ بِالرَّصَدِ Orang sering kali tergelincir dalam kesalahan karena buaian angan, Padahal kematian selalu mengintai manusia. أَيَّامُ عُمْرِكَ كُلُّهَا عَدَدٌ وَلَعَلَّ يَوْمُكَ آخِرَ الْعَدَدِ. Hari-hari umurmu hanyalah hitungan yang terbatas, Dan mungkin harimu ini adalah akhir dari hitungan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ وَأَنَّى لَهُ الذِّكْرَى * يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي “Pada hari itu sadarlah manusia, tetapi tidak berguna lagi baginya kesadaran itu. Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan (kebajikan) untuk hidupku ini.’” (QS. Al-Fajr: 23-24). Pada hari kiamat, manusia menyesali umurnya yang telah berlalu. Hari-harinya habis dalam kemaksiatan terhadap Tuhannya, hingga kematian menjemputnya tanpa sempat bertaubat dari dosanya. Ia melenyapkan kehidupan dunianya dengan ucapan: “Saya akan bertaubat besok!” Tinggalkanlah angan-angan dan berhentilah menunda. Jangan katakan: “Besok saya bertaubat!” tapi bertaubatlah saat ini juga. Jangan biarkan dosa-dosa menumpuk di hatimu, sehingga bebanmu semakin berat dan imanmu semakin lemah. Setiap dosa yang engkau tunda taubatnya akan menjadi beban bagimu. تُؤَمِّلُ أَنَّكَ يَوْمًا تَتُوبُ وَتَشْكُو الذُّنُوبَ وَأَنْتَ الذَّنُوبُ Engkau berangan-angan akan bertaubat suatu hari nanti, Engkau mengeluhkan dosa-dosa, padahal engkau sendiri pelakunya. وَفِي كُلِّ يَوْمٍ تَبُوءُ بِذَنْبٍ وَعَيْبٍ يُضَافُ لِبَاقِي الْعُيُوبِ Setiap hari engkau kembali menghadirkan dosa baru, Juga aib yang menambah deretan aib-aib lainnya. تُؤَمِّلُ أَنَّكَ تَحْيَا طَوِيلًا وَشَمْسُكَ مَالَتْ وَحَانَ الْغُرُوبُ. Engkau berharap dapat hidup dalam waktu lama, Padahal mentari hidupmu telah condong dan beranjak tenggelam. Mulailah sekarang dan hentikanlah menunda! Langkahkan kakimu di permulaan jalan, niscaya engkau akan menemukan kemudahan dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ada ungkapan yang berbunyi: “Perjalanan seribu mil dimulai dengan satu langkah!” Engkau harus memulai dengan jujur dan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang akan menyempurnakannya. Adapun jika engkau terus menunda dan menangguhkan, waktumu akan lenyap dan umurmu akan habis sedangkan engkau masih di tempatmu. Jangan katakan besok saya akan bertaubat, besok akan bersedekah, karena jika waktu telah berlalu, ia tidak akan kembali. “Esok saya akan bertaubat! Esok saya akan mendirikan salat malam! Kelak saya akan menghafal Al-Qur’an! Kelak saya akan menjaga salat!” Berapa kali engkau telah mengulang-ulang kalimat ini, tapi akhirnya engkau tetap tidak melakukan apa pun, hari demi hari bahkan tahun demi tahun engkau masih saja mengulang-ulang kalimat yang sama?! Ibnu Al-Mu’taz berkata: جَدَّ الزَّمَانُ وَأَنْتَ تَلْعَبُ الْعُمْرُ فِي لَا شَيْءٍ يَذْهَبُ Waktu berlalu dengan pasti, sementara engkau masih main-main saja, Umur akan habis juga meski dipakai untuk kesia-siaan.  كَمْ قَدْ تَقُولُ غَدًا أَتُوبُ غَدًا غَدًا وَالْمَوْتُ أَقْرَبُ Betapa sering engkau katakan: Aku akan bertaubat, Esok dan esok, padahal kematian itu lebih dekat. Ada juga ungkapan: “Teriakan penghuni neraka yang paling banyak adalah karena menunda-nunda!” Bayangkanlah seandainya dikatakan kepadamu: “Besok engkau akan mati!” Apa yang akan engkau perbuat? Apakah engkau akan bertaubat dari dosa-dosamu hari ini? Apakah engkau sungguh-sungguh beribadah kepada Tuhanmu? Apakah engkau meningkatkan salat dan puasamu? Abdurrahman bin Mahdi Rahimahullah berkata: “Seandainya dikatakan kepada Hamad bin Salamah bahwa engkau akan mati besok, niscaya beliau tidak akan menambah amalan apapun. Adz-Dzahabi Rahimahullah menjelaskan: ‘Sebab dulu waktunya sudah penuh dengan ibadah dan membaca wirid.’” Diriwayatkan dari Abu Uwanah Rahimahullah, ia berkata: “Seandainya dikatakan kepada Manshur bin Zadzan: engkau akan mati besok! Niscaya beliau sudah tidak dapat menambah ibadah lagi.” Tidak ada orang yang dapat menjamin dirinya masih hidup besok. Bisa jadi hari esok datang kepadamu, sedangkan engkau sudah menjadi penghuni kubur. Bagaimana kondisimu jika kematian menghampirimu, sedangkan engkau membuang-buang umurmu dalam angan-angan dan mimpi-mimpi kosong, sehingga engkau menghadap Tuhanmu dengan penuh beban dosa dan kemaksiatan? Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri Rahimahullah, ia berkata: “Janganlah sekali-kali engkau menunda-nunda, karena eksistensimu adalah dengan harimu ini, bukan dengan hari esok. Apabila engkau masih hidup di hari esok, maka jadikanlah hari esok itu seperti engkau hari ini. Dan apabila engkau sudah tidak punya esok lagi, maka engkau tidak akan menyesal atas kelalaian yang kamu lakukan hari ini.” Ada ungkapan yang berbunyi: “Menunda-nunda adalah modal bagi orang-orang bangkrut.” Menunda-nunda pada hakikatnya adalah angan-angan dan mimpi-mimpi tak berharga, kecuali jika selalu diiringi dengan tekad, keuletan, keseriusan, dan kesungguhan. Ia adalah sifat yang menjadi musuh bagi orang yang ingin kebaikan dan peningkatan. Ia merupakan senjata yang dipakai setan untuk mengalihkan manusia dari kebaikan, dan menetapkan mereka dalam kemalasan dan kegagalan. Al-Ghazali Rahimahullah berkata: “Perumpamaan orang yang suka menunda tidak lain adalah seperti orang yang harus mencabut suatu pohon. Ia menganggap pohon itu sangat kokoh, tidak dapat dicabut kecuali dengan usaha keras. Ia lalu bergumam: ‘Aku akan menundanya hingga tahun depan, saya akan kembali ke sini kelak.’ Padahal ia mengetahui bahwa pohon itu semakin lama akan semakin kokoh, sedangkan dirinya semakin tua akan semakin lemah, sehingga tidak ada orang di dunia ini yang lebih bodoh daripada dirinya, karena ia merasa tidak mampu meskipun sebenarnya punya kekuatan untuk melawan pihak yang lemah, lalu ia menunggu datangnya kemenangan saat dirinya telah lemah dan pihak yang lemah telah menjadi kuat.” Hal terburuk dalam sifat menunda-nunda dan menangguhkan adalah sikap yang menjadikan itu sebagai kebiasaan. Padahal kebiasaan buruk hanya akan menambah kesulitan dan masalah, serta menjadikan urusan semakin pelik. Seorang penulis Amerika, Olin Miller berkata: “Apabila engkau ingin menjadikan urusan mudah terlihat susah, maka cukup tunda saja urusan itu beberapa waktu.” Ingatlah, umurmu akan hilang begitu saja apabila engkau menyerah kepada penyakit kronis ini, yaitu penyakit menunda-nunda. Engkau tidak akan maju meski hanya selangkah ke depan, kecuali dengan memotong tali penundaan ini, dan mulai mengejar tujuan dan mimpi-mimpimu saat ini juga. Mulailah mengatur ulang prioritas dan jadwal hidupmu. Buatlah setiap tugas punya waktu mulai dan selesainya. Jangan biarkan tugas-tugasmu dengan waktu yang bebas, karena mengetahui bahwa tugas itu punya waktu terbatas dapat menjadi penyemangat yang kuat untuk menyelesaikannya secepat mungkin. Tetapkanlah tujuanmu, melangkahlah kepadanya dengan penuh tekad dan keuletan, serta berhentilah menunda-nunda, karena itu akan melenyapkan mimpi-mimpi dan tujuanmu. Evaluasi dirimu setiap harimu berakhir, dan coba cari sebab kelalaian dan kekurangannya, serta belajarlah dari kesalahan-kesalahanmu hari ini supaya hari esokmu lebih cerah. Terkadang menunda adalah sikap yang benar jika ada tujuannya sendiri, terkadang itu benar jika punya hasil yang positif, terkadang itu benar jika tidak menjadi penghalang dalam menyelesaikan tugas dan mengambil keputusan dalam waktu terbatas. Terkadang itu benar dalam beberapa kondisi, tapi sering sekali menunda itu sikap yang salah dan menimbulkan kerugian. Dalam Diwan Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah disebutkan: تَزَوَّدْ مِنَ التَّقْوَى فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي إِذَا جُنَّ لَيْلٌ هَلْ تَعِيشُ إِلَى الْفَجْرِ  Berbekallah dengan takwa karena engkau tidak tahu, Apabila malam telah gulita apakah engkau masih hidup hingga fajar. فَكَمْ مِنْ سَلِيمٍ مَاتَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ وَكَمْ مِنْ سَقِيمٍ عَاشَ حِينًا مِنَ الدَّهْرِ  Betapa banyak orang sehat yang wafat tanpa sebab penyakit, Dan betapa banyak orang sakit yang tetap hidup beberapa waktu lamanya. وَكَمْ مِنْ عَرُوسٍ زَيَّنُوهَا لِزَوْجِهَا وَقَدْ نُسِجَتْ أَكْفَانُهَا وَهِيَ لَا تَدْرِي Betapa banyak pengantin yang dirias untuk suaminya, Padahal kain kafannya sedang ditenun tanpa ia menyadarinya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/137551/اغتنم-اللحظة-واقطع-حبال-التسويف/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 107 times, 4 visit(s) today Post Views: 85 QRIS donasi Yufid


Oleh: Abu Hatim Said Al-Qadhi Dulu Imam Al-Bukhari Rahimahullahu beranjak tidur, lalu terlintas pada diri beliau suatu ide tentang ilmu. Beliau pun bangun lagi untuk mencatatnya. Lalu beliau kembali tidur. Sering kali beliau melakukan ini belasan kali dalam satu malam, beliau bangun lalu menyalakan pelita dan mencatat, lalu kembali tidur. Beliau tidak menunda penulisan ide yang berharga itu ke hari esok, karena bisa jadi ketika hari esok tiba tanpa mencatatnya, beliau telah melupakannya. Dulu ada banyak ilmu yang terlintas di kepala Ibnu Al-Jauzi Rahimahullah, tapi beliau tidak menulisnya dan percaya diri akan mengingatnya nanti lalu menulisnya kelak. Namun, beliau menyadari bahwa itu adalah kerugian yang besar. Beliau pun bertekad untuk mencatat setiap ide yang terlintas dalam pikiran di buku beliau tanpa menunda dan menangguhkannya. Beliau berkata: “Ketika ide-ide yang melintas di pikiran berkeliaran menelusuri berbagai hal yang datang silih berganti lalu berpaling dan menghilang begitu saja, maka hal yang paling utama untuk dilakukan adalah mencatat apa yang terlintas tersebut agar tidak terlupakan. Betapa sering terlintas sesuatu di benakku, namun aku sibuk sehingga tidak sempat mencatatnya lalu ia hilang, dan aku pun menyesalinya. Oleh sebab itu, aku menulis buku ini sebagai pengikat bagi ‘buruan’ pikiran yang terlintas.” Pintu yang paling berbahaya yang dapat disusupi oleh setan kepada seorang hamba adalah panjang angan-angan, impian-impian kosong yang menjadikan pemiliknya berada dalam kelalaian parah dari akhirat, dan keterbuaian dengan perhiasan kehidupan dunia. Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri Rahimahullah bahwa beliau berkata: “Tidaklah seorang hamba memperpanjang angannya, melainkan ia akan buruk dalam beramal.” Ada ungkapan yang berbunyi: “Empat perkara yang termasuk kesengsaraan, kejumudan pandangan, kerasnya hati, panjangnya angan, dan ketamakan terhadap dunia.” Dikatakan juga: “Angan-angan adalah lautan tanpa tepi yang diarungi oleh orang-orang bangkrut dari para pengejar dunia.” Dalam hadis hasan dengan banyak jalurnya disebutkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Kebaikan generasi awal umat ini adalah dengan kezuhudan dan keyakinan, dan kebinasaannya dengan kepelitan dan angan-angan.” Panjang angan akan melenyapkan waktumu dalam menyibukkan diri dengan hal yang mengandung manfaat dan faedah bagimu. Sedangkan pendek angan akan menjadikanmu bersiap-siap untuk urusanmu yang penting, sehingga engkau tidak diwafatkan dalam keadaan lalai. Abdul Haq Al-Isybili Rahimahullah berkata: “Panjang angan akan membuat malas dalam beramal, mendatangkan kelesuan dan penundaan, menghasilkan kesibukan dengan hal yang tidak berguna dan kemalasan, dan menarik kepada kenikmatan duniawi dan condong kepada hawa nafsu. Ini merupakan hal yang dapat disaksikan secara nyata, sehingga tidak perlu penjelasan dan tidak perlu dimintai bukti. Adapun pendek angan akan mendorong pemiliknya untuk beramal, membawanya untuk bersegera, dan memantiknya untuk berlomba dalam kebaikan.” Jangan terlalu tenggelam ke dalam mimpi-mimpi dan mengejar kesempurnaan yang tidak ada wujudnya dalam kenyataan, sehingga engkau menunda apa yang dapat dikerjakan sekarang hanya karena ingin meraih keadaan yang lebih sempurna di hari esok. Mulailah sekarang juga dan kerahkanlah usahamu, niscaya engkau akan mewujudkan mimpi-mimpimu seiring dengan berjalannya waktu. Namun, apabila engkau hanya duduk di tempat dan bersandar dengan apa yang dibawa oleh hari esok, maka engkau tidak akan melangkah satu pun langkah ke depan. أيها السكرانُ بالآمال قد حان الرحيل فانتبه من رقدة الغفلة فالعمر قليل واطرح “سوف” و”حتى” فهما داءٌ دخيل Wahai orang yang mabuk angan-angan, telah datang waktu untuk beranjak Maka bangunlah dari lelap kelalaian, karena umur ini terbatas Buanglah “nanti” dan “sampai”, sebab keduanya adalah penyakit yang merasuki Berapa kali engkau katakan: “Saya akan bertaubat besok!”? Engkau telah mengatakannya berkali-kali, dan inilah setelah berlalu bertahun-tahun, engkau masih dalam kemaksiatan dan dosa-dosamu. Wahai engkau, sampai kapan kiranya akan berkata “besok”? Dan jika hari esok telah datang, apakah engkau masih hidup atau sudah menjadi ahli kubur? Betapa banyak orang yang mengatakan: “Saya akan bertaubat besok” lalu ia tidur tapi tidak pernah bangun lagi. يَا مَنْ يَعُدُّ غَدًا لِتَوْبَتِهِ أَعَلَى يَقِينٍ مِنْ بُلُوغِ غَدِ؟  Wahai orang yang menanti hari esok untuk bertaubat, Apakah engkau yakin bisa sampai ke hari esok? الْمَرْءُ فِي زَلَلٍ عَلَى أَمَلٍ وَمَنِيَّةُ الْإِنْسَانِ بِالرَّصَدِ Orang sering kali tergelincir dalam kesalahan karena buaian angan, Padahal kematian selalu mengintai manusia. أَيَّامُ عُمْرِكَ كُلُّهَا عَدَدٌ وَلَعَلَّ يَوْمُكَ آخِرَ الْعَدَدِ. Hari-hari umurmu hanyalah hitungan yang terbatas, Dan mungkin harimu ini adalah akhir dari hitungan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ وَأَنَّى لَهُ الذِّكْرَى * يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي “Pada hari itu sadarlah manusia, tetapi tidak berguna lagi baginya kesadaran itu. Dia berkata, ‘Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan (kebajikan) untuk hidupku ini.’” (QS. Al-Fajr: 23-24). Pada hari kiamat, manusia menyesali umurnya yang telah berlalu. Hari-harinya habis dalam kemaksiatan terhadap Tuhannya, hingga kematian menjemputnya tanpa sempat bertaubat dari dosanya. Ia melenyapkan kehidupan dunianya dengan ucapan: “Saya akan bertaubat besok!” Tinggalkanlah angan-angan dan berhentilah menunda. Jangan katakan: “Besok saya bertaubat!” tapi bertaubatlah saat ini juga. Jangan biarkan dosa-dosa menumpuk di hatimu, sehingga bebanmu semakin berat dan imanmu semakin lemah. Setiap dosa yang engkau tunda taubatnya akan menjadi beban bagimu. تُؤَمِّلُ أَنَّكَ يَوْمًا تَتُوبُ وَتَشْكُو الذُّنُوبَ وَأَنْتَ الذَّنُوبُ Engkau berangan-angan akan bertaubat suatu hari nanti, Engkau mengeluhkan dosa-dosa, padahal engkau sendiri pelakunya. وَفِي كُلِّ يَوْمٍ تَبُوءُ بِذَنْبٍ وَعَيْبٍ يُضَافُ لِبَاقِي الْعُيُوبِ Setiap hari engkau kembali menghadirkan dosa baru, Juga aib yang menambah deretan aib-aib lainnya. تُؤَمِّلُ أَنَّكَ تَحْيَا طَوِيلًا وَشَمْسُكَ مَالَتْ وَحَانَ الْغُرُوبُ. Engkau berharap dapat hidup dalam waktu lama, Padahal mentari hidupmu telah condong dan beranjak tenggelam. Mulailah sekarang dan hentikanlah menunda! Langkahkan kakimu di permulaan jalan, niscaya engkau akan menemukan kemudahan dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ada ungkapan yang berbunyi: “Perjalanan seribu mil dimulai dengan satu langkah!” Engkau harus memulai dengan jujur dan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang akan menyempurnakannya. Adapun jika engkau terus menunda dan menangguhkan, waktumu akan lenyap dan umurmu akan habis sedangkan engkau masih di tempatmu. Jangan katakan besok saya akan bertaubat, besok akan bersedekah, karena jika waktu telah berlalu, ia tidak akan kembali. “Esok saya akan bertaubat! Esok saya akan mendirikan salat malam! Kelak saya akan menghafal Al-Qur’an! Kelak saya akan menjaga salat!” Berapa kali engkau telah mengulang-ulang kalimat ini, tapi akhirnya engkau tetap tidak melakukan apa pun, hari demi hari bahkan tahun demi tahun engkau masih saja mengulang-ulang kalimat yang sama?! Ibnu Al-Mu’taz berkata: جَدَّ الزَّمَانُ وَأَنْتَ تَلْعَبُ الْعُمْرُ فِي لَا شَيْءٍ يَذْهَبُ Waktu berlalu dengan pasti, sementara engkau masih main-main saja, Umur akan habis juga meski dipakai untuk kesia-siaan.  كَمْ قَدْ تَقُولُ غَدًا أَتُوبُ غَدًا غَدًا وَالْمَوْتُ أَقْرَبُ Betapa sering engkau katakan: Aku akan bertaubat, Esok dan esok, padahal kematian itu lebih dekat. Ada juga ungkapan: “Teriakan penghuni neraka yang paling banyak adalah karena menunda-nunda!” Bayangkanlah seandainya dikatakan kepadamu: “Besok engkau akan mati!” Apa yang akan engkau perbuat? Apakah engkau akan bertaubat dari dosa-dosamu hari ini? Apakah engkau sungguh-sungguh beribadah kepada Tuhanmu? Apakah engkau meningkatkan salat dan puasamu? Abdurrahman bin Mahdi Rahimahullah berkata: “Seandainya dikatakan kepada Hamad bin Salamah bahwa engkau akan mati besok, niscaya beliau tidak akan menambah amalan apapun. Adz-Dzahabi Rahimahullah menjelaskan: ‘Sebab dulu waktunya sudah penuh dengan ibadah dan membaca wirid.’” Diriwayatkan dari Abu Uwanah Rahimahullah, ia berkata: “Seandainya dikatakan kepada Manshur bin Zadzan: engkau akan mati besok! Niscaya beliau sudah tidak dapat menambah ibadah lagi.” Tidak ada orang yang dapat menjamin dirinya masih hidup besok. Bisa jadi hari esok datang kepadamu, sedangkan engkau sudah menjadi penghuni kubur. Bagaimana kondisimu jika kematian menghampirimu, sedangkan engkau membuang-buang umurmu dalam angan-angan dan mimpi-mimpi kosong, sehingga engkau menghadap Tuhanmu dengan penuh beban dosa dan kemaksiatan? Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri Rahimahullah, ia berkata: “Janganlah sekali-kali engkau menunda-nunda, karena eksistensimu adalah dengan harimu ini, bukan dengan hari esok. Apabila engkau masih hidup di hari esok, maka jadikanlah hari esok itu seperti engkau hari ini. Dan apabila engkau sudah tidak punya esok lagi, maka engkau tidak akan menyesal atas kelalaian yang kamu lakukan hari ini.” Ada ungkapan yang berbunyi: “Menunda-nunda adalah modal bagi orang-orang bangkrut.” Menunda-nunda pada hakikatnya adalah angan-angan dan mimpi-mimpi tak berharga, kecuali jika selalu diiringi dengan tekad, keuletan, keseriusan, dan kesungguhan. Ia adalah sifat yang menjadi musuh bagi orang yang ingin kebaikan dan peningkatan. Ia merupakan senjata yang dipakai setan untuk mengalihkan manusia dari kebaikan, dan menetapkan mereka dalam kemalasan dan kegagalan. Al-Ghazali Rahimahullah berkata: “Perumpamaan orang yang suka menunda tidak lain adalah seperti orang yang harus mencabut suatu pohon. Ia menganggap pohon itu sangat kokoh, tidak dapat dicabut kecuali dengan usaha keras. Ia lalu bergumam: ‘Aku akan menundanya hingga tahun depan, saya akan kembali ke sini kelak.’ Padahal ia mengetahui bahwa pohon itu semakin lama akan semakin kokoh, sedangkan dirinya semakin tua akan semakin lemah, sehingga tidak ada orang di dunia ini yang lebih bodoh daripada dirinya, karena ia merasa tidak mampu meskipun sebenarnya punya kekuatan untuk melawan pihak yang lemah, lalu ia menunggu datangnya kemenangan saat dirinya telah lemah dan pihak yang lemah telah menjadi kuat.” Hal terburuk dalam sifat menunda-nunda dan menangguhkan adalah sikap yang menjadikan itu sebagai kebiasaan. Padahal kebiasaan buruk hanya akan menambah kesulitan dan masalah, serta menjadikan urusan semakin pelik. Seorang penulis Amerika, Olin Miller berkata: “Apabila engkau ingin menjadikan urusan mudah terlihat susah, maka cukup tunda saja urusan itu beberapa waktu.” Ingatlah, umurmu akan hilang begitu saja apabila engkau menyerah kepada penyakit kronis ini, yaitu penyakit menunda-nunda. Engkau tidak akan maju meski hanya selangkah ke depan, kecuali dengan memotong tali penundaan ini, dan mulai mengejar tujuan dan mimpi-mimpimu saat ini juga. Mulailah mengatur ulang prioritas dan jadwal hidupmu. Buatlah setiap tugas punya waktu mulai dan selesainya. Jangan biarkan tugas-tugasmu dengan waktu yang bebas, karena mengetahui bahwa tugas itu punya waktu terbatas dapat menjadi penyemangat yang kuat untuk menyelesaikannya secepat mungkin. Tetapkanlah tujuanmu, melangkahlah kepadanya dengan penuh tekad dan keuletan, serta berhentilah menunda-nunda, karena itu akan melenyapkan mimpi-mimpi dan tujuanmu. Evaluasi dirimu setiap harimu berakhir, dan coba cari sebab kelalaian dan kekurangannya, serta belajarlah dari kesalahan-kesalahanmu hari ini supaya hari esokmu lebih cerah. Terkadang menunda adalah sikap yang benar jika ada tujuannya sendiri, terkadang itu benar jika punya hasil yang positif, terkadang itu benar jika tidak menjadi penghalang dalam menyelesaikan tugas dan mengambil keputusan dalam waktu terbatas. Terkadang itu benar dalam beberapa kondisi, tapi sering sekali menunda itu sikap yang salah dan menimbulkan kerugian. Dalam Diwan Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah disebutkan: تَزَوَّدْ مِنَ التَّقْوَى فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي إِذَا جُنَّ لَيْلٌ هَلْ تَعِيشُ إِلَى الْفَجْرِ  Berbekallah dengan takwa karena engkau tidak tahu, Apabila malam telah gulita apakah engkau masih hidup hingga fajar. فَكَمْ مِنْ سَلِيمٍ مَاتَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ وَكَمْ مِنْ سَقِيمٍ عَاشَ حِينًا مِنَ الدَّهْرِ  Betapa banyak orang sehat yang wafat tanpa sebab penyakit, Dan betapa banyak orang sakit yang tetap hidup beberapa waktu lamanya. وَكَمْ مِنْ عَرُوسٍ زَيَّنُوهَا لِزَوْجِهَا وَقَدْ نُسِجَتْ أَكْفَانُهَا وَهِيَ لَا تَدْرِي Betapa banyak pengantin yang dirias untuk suaminya, Padahal kain kafannya sedang ditenun tanpa ia menyadarinya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/137551/اغتنم-اللحظة-واقطع-حبال-التسويف/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 107 times, 4 visit(s) today Post Views: 85 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Pelecehan Seksual Sebagai Kegagalan Peradaban: Bagaimana Syariat Islam Menyikapinya?

Daftar Isi TogglePeradaban yang tidak sejalan dengan syariat akan rusakIslam datang mengangkat martabat perempuanIslam menutup jalan menuju kejahatanHukuman bagi pelakuHaya’ (rasa malu) pencegah perbuatan keji dari dalam diriPerempuan diperintahkan untuk menjaga kehormatannyaLaki-laki diperintahkan menguasai diri lebih duluKeduanya diperintahkan dengan porsinya masing-masingKesimpulanPelecehan seksual bukan fenomena baru. Ia sudah ada sejak lama. Yang berubah hanya caranya dikemas. Dulu ditutup dengan nama adat atau tradisi. Sekarang bahkan ada yang membungkusnya dengan narasi kebebasan dan ekspresi diri. Lebih rapi, tapi sama rusaknya.Di tengah banyaknya kampanye perlindungan perempuan, peradaban modern masih gagal menyelesaikannya. Angka kasus terus naik, pelaku sering lolos, dan korban tidak mendapatkan keadilan. Peradaban yang mengklaim paling maju dalam hak asasi manusia ini nyatanya belum mampu menjamin keamanan seorang perempuan.Islam tidak perlu belajar dari peradaban yang gagal ini. Islam justru datang membawa solusi yang utuh, bukan sekadar hukum, tapi pembentukan penjagaan manusia dari dalam.Peradaban yang tidak sejalan dengan syariat akan rusakKondisi perempuan sebelum Islam datang sudah jadi bukti nyata. Di Arab jahiliyah, perempuan diwariskan seperti harta. Bahkan dikubur hidup-hidup. Allah berfirman,وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَ*بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh?” (QS. at-Takwir: 8-9)Jahiliyah bukan cuma label historis yang ada tanpa alasan. Ia adalah kondisi masyarakat yang berjalan tanpa syariat. Di mana pun syariat ditinggalkan, eksploitasi seksual cenderung merajalela. Bentuknya saja yang berbeda-beda.Mari kita lihat kembali kondisi saat ini. Pornografi tersebar secara luas. Pergaulan bebas dinormalisasi. Candaan seksual menjadi hiburan sehari-hari. Semua ini bukan suatu kebetulan, melainkan hasil nyata dari peradaban yang tidak sejalan dengan syariat.Islam datang mengangkat martabat perempuanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا“Berwasiatlah kepada wanita kebaikan kepada para perempuan.” [1]Islam memberi perempuan kemuliaan yang banyak yang tidak ada pada zaman jahiliyah: hak milik yang sah, hak waris yang jelas, hak menolak pernikahan, dan hak mahar yang sepenuhnya miliknya.Yang paling mendasar, Islam menetapkan bahwa kehormatan adalah salah satu dari lima perkara pokok yang wajib dijaga. Asy-Syathibi rahimahullah menyebutkan,أَنَّ الْأُصُولَ الْكُلِّيَّةَ الَّتِي جَاءَتِ الشَّرِيعَةُ بِحِفْظِهَا خَمْسَةٌ، وَهِيَ: الدِّينُ، وَالنَّفْسُ، وَالْعَقْلُ، وَالنَّسْلُ٥، وَالْمَالُ“Bahwa prinsip-prinsip umum yang syariat datang untuk menjaganya ada lima, yaitu: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.” [2]Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ“Sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. al-Isra’: 70)Seluruh kemuliaan kehormatan yang Islam jaga bukan hanya untuk laki-laki saja, melainkan juga perempuan. Syariat hadir memastikan kemuliaan itu tidak bisa diinjak-injak begitu saja.Islam menutup jalan menuju kejahatanSyariat Islam berbeda dengan peraturan lainnya. Perbedaan tersebut bukan soal teknis hukum semata. Islam tidak menunggu kejahatan terjadi, baru bertindak. Ia menutup semua celah yang bisa menjadi jalan menuju kejahatan itu. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’: 32)Perhatikan redaksinya. Bukan hanya “jangan berzina”, tapi “jangan mendekati.” Ini yang ulama sebut dengan sadd adz-dzari’at, menutup jalan-jalan yang menuju pada keharaman. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menjelaskan,سَدُّ الذَّرَائِعِ أَحَدُ أَرْبَاعِ التَّكْلِيفِ، فَإِنَّهُ أَمْرٌ وَنَهْيٌ، وَالنَّهْيُ عَنِ الشَّيْءِ نَهْيٌ عَنْهُ وَعَنْ وَسَائِلِهِ وَذَرَائِعِهِ“Sadd adz-dzari’at adalah salah satu dari empat bagian taklif syariat. Larangan terhadap sesuatu adalah larangan terhadapnya dan terhadap semua perantara dan jalan menuju kepadanya.” [3]Islam menutup segala pintu yang mengandung celah-celah kejahatan pada perempuan dapat terjadi. Bentuk nyata syariat dalam menjaga wanita ada banyak, di antaranya:Pertama, larangan khalwat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali ada mahramnya.” [4]Kedua, larangan perempuan bepergian tanpa mahram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ“Janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya.” [5]Ketiga, larangan tabarruj. Allah berfirman,وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu.” (QS. al-Ahzab: 33)Keempat, larangan masuk rumah tanpa izin. Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (QS. an-Nur: 27)Dan masih banyak lagi. Semua ini mempunyai hikmah untuk pencegahan perbuatan kejahatan bagi perempuan sebelum masalah terjadi.Baca juga: Hukum Aborsi Bagi Wanita yang DiperkosaHukuman bagi pelakuTapi bagaimana kalau kejahatan tetap terjadi? Syariat memiliki jawaban tegas. Jika kejahatan seksual sampai pada tingkat pemerkosaan, sebagian besar ulama memasukkannya ke dalam kategori zina yang dikenai hukuman had. Bedanya, korban yang dipaksa tidak dikenai hukuman apa pun. Ibnu Qudamah rahimahullah menyebutkan dalam Al-Mughni,ولا حد على مكرهة“Tidak ada had (hukuman) bagi wanita yang dipaksa berzina (diperkosa).” [6]Hukuman had zina untuk yang sudah menikah adalah rajam, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ“Orang yang sudah menikah (berzina) dengan yang sudah menikah, hukumannya seratus kali cambuk dan rajam.” [7]Sedangkan yang belum menikah, Allah Ta’ala berfirman,الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera.” (QS. an-Nur: 2)Yang perlu dicatat, hukuman had hanya bisa dilakukan oleh pemerintah sah, bukan masyarakat.Adapun pelecehan yang tidak sampai pada tingkat pemerkosaan, para ulama memasukkannya ke dalam hukuman ta’zir. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan,التعزير ففي كل معصية لا حد فيها ولا كفارة“Ta’zir diberikan kepada setiap kemaksiatan yang tidak ada had dan kaffarah di dalamnya.” [8]Ta’zir itu fleksibel, tapi bukan berarti ringan. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menyebutkan,تأديب على ذنوب لم تشرع فيها الحدود، ويختلف حكمه باختلاف حاله وحال فاعله، فيوافق الحدود من وجه أنه تأديب استصلاح وزجر“Hukuman atas dosa-dosa yang tidak ditetapkan had (hukuman had) di dalamnya, dan hukumnya berbeda-beda sesuai dengan kondisi perbuatan dan pelakunya. Dari satu sisi, ia sejalan dengan hukuman had karena sama-sama merupakan ta’dib (pendidikan), upaya perbaikan, dan pencegahan.” [9]Tujuan utamanya adalah membuat jera. Selama jera itu belum terpenuhi, tidak ada ruang untuk meringankan hukuman dengan alasan apapun karena ta’zir dihadirkan untuk mencegah perbuatan serupa terjadi kembali.Berbeda dengan pelaku, korban yang dipaksa -selain tidak menerima had-, ia juga tidak menanggung dosa apapun. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِن بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Barang siapa memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang bagi mereka yang dipaksa.” (QS. an-Nur: 33)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ“Sesungguhnya Allah memaafkan dari umatku kesalahan yang tidak disengaja, lupa, dan apa yang dipaksakan atas mereka.” [10]Paksaan menggugurkan pertanggungjawaban. Dosa sepenuhnya ada pada pelaku.Haya’ (rasa malu) pencegah perbuatan keji dari dalam diriSelain itu, syariat Islam berfungsi untuk menjaga dari luar untuk tidak berbuat kejahatan. Tapi ada yang lebih kuat dari itu, yaitu haya’, rasa malu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ“Rasa malu tidak mendatangkan kecuali kebaikan.” [11]Juga bersama,الْحَيَاءُ وَالْإِيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ الْآخَرُ“Rasa malu dan iman digandengkan bersama-sama. Apabila salah satunya diangkat, maka yang lain pun terangkat.” [12]Kemudian, sabdanya yang paling tegas,إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Sesungguhnya di antara yang diwarisi manusia dari perkataan kenabian terdahulu adalah: jika kamu tidak malu, berbuatlah sesukamu.” [13]Kalimat terakhir “buatlah sesukamu” bukan sebuah perintah, melainkan adalah sebuah ancaman. Syekh Abdul Muhsin al-Abbad berkata,فإن الحياء الممدوح في كلام النبي صلى الله عليه وسلم إنما يريد به الخلق الذي يحث على فعل الجميل وترك القبيح،“Sesungguhnya sifat malu yang dipuji dalam sabda Nabi ﷺ adalah akhlak yang mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan baik dan meninggalkan perbuatan buruk.” [14]Kalau haya’ sudah mati, tidak ada lagi yang menahan. Hukum bisa dihindari. Pengawasan bisa dikecoh. Tapi, haya’ itu penjagaan dari dalam. Kalau ia sudah hilang, yang tersisa adalah nafsu yang benar-benar tidak punya penjagaan. Maka, kita lihat sendiri hasilnya di sekitar kita orang-orang yang tidak memiliki malu untuk berbuat jahat.Perempuan diperintahkan untuk menjaga kehormatannyaPerempuan dalam Islam bukan makhluk pasif yang hanya menunggu dilindungi. Islam memerintahkan perempuan untuk aktif menjaga kehormatannya sendiri. Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu.” (QS. al-Ahzab: 59)Allah sendiri menyebutkan alasannya langsung, agar tidak diganggu. Allah Ta’ala juga berfirman,وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka.” (QS. an-Nur: 31)Hijab Allah syariatkan untuk perempuan agar mereka dapat menjaga kehormatan dirinya. Namun, syariat tidak berhenti di siniLaki-laki diperintahkan menguasai diri lebih duluYang sering luput dari perhatian, perintah pertama dalam konteks menjaga kehormatan ini justru ditujukan kepada laki-laki.قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka.” (QS. an-Nur: 30)Ayat ini datang satu ayat sebelum perintah hijab bagi perempuan. Dua perintah sekaligus: menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Pandangan yang tidak terjaga dalam banyak kasus menjadi pintu pertama menuju kejahatan seksual.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ali radhiyallahu ‘anhu,يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الثَّانِيَةُ“Wahai Ali, jangan kamu ikutkan pandangan dengan pandangan berikutnya. Bagimu pandangan pertama yang tidak disengaja, dan bukan bagimu pandangan kedua.” [15]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan,مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada perempuan.” [16]Laki-laki memang cenderung lebih kuat dorongan visualnya. Islam mengakui itu. Tapi pengakuan atas fitrah ini bukan pembenaran untuk lepas kendali. Justru karena ada kelemahan di situ, pertahanannya harus lebih kuat.Keduanya diperintahkan dengan porsinya masing-masingPerempuan dan laki-laki juga mendapat perintah yang sama. Mereka sama-sama diperintahkan untuk menjaga kehormatan mereka yaitu aurat mereka dan diperintahkan untuk menjaga pandangan mereka (mengontrol diri mereka) Allah Ta’ala berfirman,قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ * وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kalian perbuat. Katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak.” (QS. an-Nur: 30-31)Perempuan juga diperintahkan menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Tapi ada tambahan perintah ketiga yang khusus untuk perempuan, yaitu tidak menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak. Ini menunjukkan memang ada perbedaan porsi antara keduanya. Begitu juga lelaki yang diperintahkan untuk menjaga kehormatan mereka.Keduanya punya kewajiban. Keduanya bertanggung jawab. Laki-laki lebih berkewajiban menjaga pandangan dan nafsunya. Perempuan lebih berkewajiban menjaga aurat dan kehormatannya. Adil kepada semua pihak, tapi tetap realistis melihat siapa yang lebih sering jadi pelaku dan siapa yang lebih rentan jadi korban.KesimpulanKalau kita jujur melihat kondisi hari ini, solusinya bukan kampanye yang lebih banyak atau slogan yang lebih keras. Yang dibutuhkan adalah kembali pada sistem yang Allah rancang. Bangun haya’ dari dalam. Tutup celah-celah sebelum kejahatan terjadi. Perintahkan laki-laki menjaga pandangannya lebih dulu. Perintahkan perempuan menjaga kehormatannya. Jika kejahatan itu tetap terjadi, tegakkan hukuman yang benar-benar membuat jera, bukan sekadar formalitas. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا“Dan barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya.” (QS. ath-Thalaq: 2)Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Bolehkah Hukuman Kebiri Bagi Pemerkosa?***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Hadis riwayat al-Bukhari no. 5186, Muslim no. 1468.[2] Asy-Syathibi, Ibrahim bin Musa, Al-Muwafaqat fi Ushul asy-Syari’ah, 3: 236.[3] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr, I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin, 3: 147.[4] Hadis riwayat Muslim no. 1341; diriwayatkan pula oleh al-Bukhari no. 3006.[5] HR. al-Bukhari no. 3006 dan Muslim no. 1341.[6] Ibn Qudamah, Muwaffaq ad-Din, Al-Mughni, 9: 59.[7] Hadis riwayat Muslim no. 1690.[8] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr, I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin, 3: 342.[9] Al-Mawardi, Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Habib al-Basri al-Baghdadi, Al-Ahkam as-Sultaniyyah, hal. 344.[10] Hadis riwayat Ibnu Majah no. 2045. Dinilai sahih oleh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil no. 82.[11] Hadis riwayat al-Bukhari no. 6117, Muslim no. 37.[12] Hadis riwayat al-Hakim dalam al-Mustadrak no. 57. Dinilai sahih oleh al-Hakim dan disetujui adz-Dzahabi.[13] Hadis riwayat al-Bukhari no. 3484.[14] Abd al-Muhsin bin Hamad al-‘Abbad al-Badr, Syarh al-Arba’in al-Nawawiyyah, 22: 4.[15] Hadis riwayat Abu Dawud no. 2149, at-Tirmidzi no. 2777. Dinilai hasan oleh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 2149.[16] Hadis riwayat al-Bukhari no. 5096, Muslim no. 2740. Daftar pustakaAl-‘Abbad al-Badr, Abd al-Muhsin bin Hamad. Syarh al-Arba’in al-Nawawiyyah. Transkrip audio via Islamweb,Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Irwa’ al-Ghalil fi Takhrij Ahadits Manar as-Sabil. 9 jilid. Beirut: al-Maktab al-Islami, Cet. II, 1405 H/1985 M.Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Abi Dawud. Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Sunan at-Tirmidzi. Al-Mawardi, Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Habib al-Basri al-Baghdadi (w. 450 H). Al-Ahkam as-Sultaniyyah. Cairo: Dar al-Hadith, t.t., 376 hlm.Asy-Syathibi, Ibrahim bin Musa (w. 790 H). Al-Muwafaqat fi Ushul asy-Syari’ah. Tahqiq: Masyhur bin Hasan Alu Salman. 7 jilid. Dar Ibn ‘Affan, Cet. I, 1417 H/1997 M.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr (w. 751 H). Ath-Thuruq al-Hukmiyyah fi as-Siyasah asy-Syar’iyyah. Tahqiq: Nayif Ahmad al-Hamad. Makkah: Dar ‘Alam al-Fawa’id, Cet. I, 1428 H.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr (w. 751 H). I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin. Tahqiq: Muhammad Abdus Salam Ibrahim. 4 jilid. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Cet. I, 1411 H/1991 M.Ibn Qudamah, Muwaffaq ad-Din (w. 620 H). Al-Mughni. Tahqiq: Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki dan Abdul Fattah Muhammad al-Huluw. 15 jilid. Riyadh: Dar ‘Alam al-Kutub, Cet. III, 1417 H/1997 M.Ibn Rajab al-Hanbali, Abdurrahman bin Ahmad (w. 795 H). Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam. Tahqiq: Syu’aib al-Arna’ut dan Ibrahim Bajis. 2 jilid. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah, Cet. VII, 1422 H/2001 M.

Pelecehan Seksual Sebagai Kegagalan Peradaban: Bagaimana Syariat Islam Menyikapinya?

Daftar Isi TogglePeradaban yang tidak sejalan dengan syariat akan rusakIslam datang mengangkat martabat perempuanIslam menutup jalan menuju kejahatanHukuman bagi pelakuHaya’ (rasa malu) pencegah perbuatan keji dari dalam diriPerempuan diperintahkan untuk menjaga kehormatannyaLaki-laki diperintahkan menguasai diri lebih duluKeduanya diperintahkan dengan porsinya masing-masingKesimpulanPelecehan seksual bukan fenomena baru. Ia sudah ada sejak lama. Yang berubah hanya caranya dikemas. Dulu ditutup dengan nama adat atau tradisi. Sekarang bahkan ada yang membungkusnya dengan narasi kebebasan dan ekspresi diri. Lebih rapi, tapi sama rusaknya.Di tengah banyaknya kampanye perlindungan perempuan, peradaban modern masih gagal menyelesaikannya. Angka kasus terus naik, pelaku sering lolos, dan korban tidak mendapatkan keadilan. Peradaban yang mengklaim paling maju dalam hak asasi manusia ini nyatanya belum mampu menjamin keamanan seorang perempuan.Islam tidak perlu belajar dari peradaban yang gagal ini. Islam justru datang membawa solusi yang utuh, bukan sekadar hukum, tapi pembentukan penjagaan manusia dari dalam.Peradaban yang tidak sejalan dengan syariat akan rusakKondisi perempuan sebelum Islam datang sudah jadi bukti nyata. Di Arab jahiliyah, perempuan diwariskan seperti harta. Bahkan dikubur hidup-hidup. Allah berfirman,وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَ*بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh?” (QS. at-Takwir: 8-9)Jahiliyah bukan cuma label historis yang ada tanpa alasan. Ia adalah kondisi masyarakat yang berjalan tanpa syariat. Di mana pun syariat ditinggalkan, eksploitasi seksual cenderung merajalela. Bentuknya saja yang berbeda-beda.Mari kita lihat kembali kondisi saat ini. Pornografi tersebar secara luas. Pergaulan bebas dinormalisasi. Candaan seksual menjadi hiburan sehari-hari. Semua ini bukan suatu kebetulan, melainkan hasil nyata dari peradaban yang tidak sejalan dengan syariat.Islam datang mengangkat martabat perempuanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا“Berwasiatlah kepada wanita kebaikan kepada para perempuan.” [1]Islam memberi perempuan kemuliaan yang banyak yang tidak ada pada zaman jahiliyah: hak milik yang sah, hak waris yang jelas, hak menolak pernikahan, dan hak mahar yang sepenuhnya miliknya.Yang paling mendasar, Islam menetapkan bahwa kehormatan adalah salah satu dari lima perkara pokok yang wajib dijaga. Asy-Syathibi rahimahullah menyebutkan,أَنَّ الْأُصُولَ الْكُلِّيَّةَ الَّتِي جَاءَتِ الشَّرِيعَةُ بِحِفْظِهَا خَمْسَةٌ، وَهِيَ: الدِّينُ، وَالنَّفْسُ، وَالْعَقْلُ، وَالنَّسْلُ٥، وَالْمَالُ“Bahwa prinsip-prinsip umum yang syariat datang untuk menjaganya ada lima, yaitu: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.” [2]Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ“Sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. al-Isra’: 70)Seluruh kemuliaan kehormatan yang Islam jaga bukan hanya untuk laki-laki saja, melainkan juga perempuan. Syariat hadir memastikan kemuliaan itu tidak bisa diinjak-injak begitu saja.Islam menutup jalan menuju kejahatanSyariat Islam berbeda dengan peraturan lainnya. Perbedaan tersebut bukan soal teknis hukum semata. Islam tidak menunggu kejahatan terjadi, baru bertindak. Ia menutup semua celah yang bisa menjadi jalan menuju kejahatan itu. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’: 32)Perhatikan redaksinya. Bukan hanya “jangan berzina”, tapi “jangan mendekati.” Ini yang ulama sebut dengan sadd adz-dzari’at, menutup jalan-jalan yang menuju pada keharaman. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menjelaskan,سَدُّ الذَّرَائِعِ أَحَدُ أَرْبَاعِ التَّكْلِيفِ، فَإِنَّهُ أَمْرٌ وَنَهْيٌ، وَالنَّهْيُ عَنِ الشَّيْءِ نَهْيٌ عَنْهُ وَعَنْ وَسَائِلِهِ وَذَرَائِعِهِ“Sadd adz-dzari’at adalah salah satu dari empat bagian taklif syariat. Larangan terhadap sesuatu adalah larangan terhadapnya dan terhadap semua perantara dan jalan menuju kepadanya.” [3]Islam menutup segala pintu yang mengandung celah-celah kejahatan pada perempuan dapat terjadi. Bentuk nyata syariat dalam menjaga wanita ada banyak, di antaranya:Pertama, larangan khalwat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali ada mahramnya.” [4]Kedua, larangan perempuan bepergian tanpa mahram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ“Janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya.” [5]Ketiga, larangan tabarruj. Allah berfirman,وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu.” (QS. al-Ahzab: 33)Keempat, larangan masuk rumah tanpa izin. Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (QS. an-Nur: 27)Dan masih banyak lagi. Semua ini mempunyai hikmah untuk pencegahan perbuatan kejahatan bagi perempuan sebelum masalah terjadi.Baca juga: Hukum Aborsi Bagi Wanita yang DiperkosaHukuman bagi pelakuTapi bagaimana kalau kejahatan tetap terjadi? Syariat memiliki jawaban tegas. Jika kejahatan seksual sampai pada tingkat pemerkosaan, sebagian besar ulama memasukkannya ke dalam kategori zina yang dikenai hukuman had. Bedanya, korban yang dipaksa tidak dikenai hukuman apa pun. Ibnu Qudamah rahimahullah menyebutkan dalam Al-Mughni,ولا حد على مكرهة“Tidak ada had (hukuman) bagi wanita yang dipaksa berzina (diperkosa).” [6]Hukuman had zina untuk yang sudah menikah adalah rajam, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ“Orang yang sudah menikah (berzina) dengan yang sudah menikah, hukumannya seratus kali cambuk dan rajam.” [7]Sedangkan yang belum menikah, Allah Ta’ala berfirman,الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera.” (QS. an-Nur: 2)Yang perlu dicatat, hukuman had hanya bisa dilakukan oleh pemerintah sah, bukan masyarakat.Adapun pelecehan yang tidak sampai pada tingkat pemerkosaan, para ulama memasukkannya ke dalam hukuman ta’zir. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan,التعزير ففي كل معصية لا حد فيها ولا كفارة“Ta’zir diberikan kepada setiap kemaksiatan yang tidak ada had dan kaffarah di dalamnya.” [8]Ta’zir itu fleksibel, tapi bukan berarti ringan. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menyebutkan,تأديب على ذنوب لم تشرع فيها الحدود، ويختلف حكمه باختلاف حاله وحال فاعله، فيوافق الحدود من وجه أنه تأديب استصلاح وزجر“Hukuman atas dosa-dosa yang tidak ditetapkan had (hukuman had) di dalamnya, dan hukumnya berbeda-beda sesuai dengan kondisi perbuatan dan pelakunya. Dari satu sisi, ia sejalan dengan hukuman had karena sama-sama merupakan ta’dib (pendidikan), upaya perbaikan, dan pencegahan.” [9]Tujuan utamanya adalah membuat jera. Selama jera itu belum terpenuhi, tidak ada ruang untuk meringankan hukuman dengan alasan apapun karena ta’zir dihadirkan untuk mencegah perbuatan serupa terjadi kembali.Berbeda dengan pelaku, korban yang dipaksa -selain tidak menerima had-, ia juga tidak menanggung dosa apapun. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِن بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Barang siapa memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang bagi mereka yang dipaksa.” (QS. an-Nur: 33)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ“Sesungguhnya Allah memaafkan dari umatku kesalahan yang tidak disengaja, lupa, dan apa yang dipaksakan atas mereka.” [10]Paksaan menggugurkan pertanggungjawaban. Dosa sepenuhnya ada pada pelaku.Haya’ (rasa malu) pencegah perbuatan keji dari dalam diriSelain itu, syariat Islam berfungsi untuk menjaga dari luar untuk tidak berbuat kejahatan. Tapi ada yang lebih kuat dari itu, yaitu haya’, rasa malu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ“Rasa malu tidak mendatangkan kecuali kebaikan.” [11]Juga bersama,الْحَيَاءُ وَالْإِيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ الْآخَرُ“Rasa malu dan iman digandengkan bersama-sama. Apabila salah satunya diangkat, maka yang lain pun terangkat.” [12]Kemudian, sabdanya yang paling tegas,إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Sesungguhnya di antara yang diwarisi manusia dari perkataan kenabian terdahulu adalah: jika kamu tidak malu, berbuatlah sesukamu.” [13]Kalimat terakhir “buatlah sesukamu” bukan sebuah perintah, melainkan adalah sebuah ancaman. Syekh Abdul Muhsin al-Abbad berkata,فإن الحياء الممدوح في كلام النبي صلى الله عليه وسلم إنما يريد به الخلق الذي يحث على فعل الجميل وترك القبيح،“Sesungguhnya sifat malu yang dipuji dalam sabda Nabi ﷺ adalah akhlak yang mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan baik dan meninggalkan perbuatan buruk.” [14]Kalau haya’ sudah mati, tidak ada lagi yang menahan. Hukum bisa dihindari. Pengawasan bisa dikecoh. Tapi, haya’ itu penjagaan dari dalam. Kalau ia sudah hilang, yang tersisa adalah nafsu yang benar-benar tidak punya penjagaan. Maka, kita lihat sendiri hasilnya di sekitar kita orang-orang yang tidak memiliki malu untuk berbuat jahat.Perempuan diperintahkan untuk menjaga kehormatannyaPerempuan dalam Islam bukan makhluk pasif yang hanya menunggu dilindungi. Islam memerintahkan perempuan untuk aktif menjaga kehormatannya sendiri. Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu.” (QS. al-Ahzab: 59)Allah sendiri menyebutkan alasannya langsung, agar tidak diganggu. Allah Ta’ala juga berfirman,وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka.” (QS. an-Nur: 31)Hijab Allah syariatkan untuk perempuan agar mereka dapat menjaga kehormatan dirinya. Namun, syariat tidak berhenti di siniLaki-laki diperintahkan menguasai diri lebih duluYang sering luput dari perhatian, perintah pertama dalam konteks menjaga kehormatan ini justru ditujukan kepada laki-laki.قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka.” (QS. an-Nur: 30)Ayat ini datang satu ayat sebelum perintah hijab bagi perempuan. Dua perintah sekaligus: menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Pandangan yang tidak terjaga dalam banyak kasus menjadi pintu pertama menuju kejahatan seksual.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ali radhiyallahu ‘anhu,يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الثَّانِيَةُ“Wahai Ali, jangan kamu ikutkan pandangan dengan pandangan berikutnya. Bagimu pandangan pertama yang tidak disengaja, dan bukan bagimu pandangan kedua.” [15]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan,مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada perempuan.” [16]Laki-laki memang cenderung lebih kuat dorongan visualnya. Islam mengakui itu. Tapi pengakuan atas fitrah ini bukan pembenaran untuk lepas kendali. Justru karena ada kelemahan di situ, pertahanannya harus lebih kuat.Keduanya diperintahkan dengan porsinya masing-masingPerempuan dan laki-laki juga mendapat perintah yang sama. Mereka sama-sama diperintahkan untuk menjaga kehormatan mereka yaitu aurat mereka dan diperintahkan untuk menjaga pandangan mereka (mengontrol diri mereka) Allah Ta’ala berfirman,قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ * وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kalian perbuat. Katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak.” (QS. an-Nur: 30-31)Perempuan juga diperintahkan menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Tapi ada tambahan perintah ketiga yang khusus untuk perempuan, yaitu tidak menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak. Ini menunjukkan memang ada perbedaan porsi antara keduanya. Begitu juga lelaki yang diperintahkan untuk menjaga kehormatan mereka.Keduanya punya kewajiban. Keduanya bertanggung jawab. Laki-laki lebih berkewajiban menjaga pandangan dan nafsunya. Perempuan lebih berkewajiban menjaga aurat dan kehormatannya. Adil kepada semua pihak, tapi tetap realistis melihat siapa yang lebih sering jadi pelaku dan siapa yang lebih rentan jadi korban.KesimpulanKalau kita jujur melihat kondisi hari ini, solusinya bukan kampanye yang lebih banyak atau slogan yang lebih keras. Yang dibutuhkan adalah kembali pada sistem yang Allah rancang. Bangun haya’ dari dalam. Tutup celah-celah sebelum kejahatan terjadi. Perintahkan laki-laki menjaga pandangannya lebih dulu. Perintahkan perempuan menjaga kehormatannya. Jika kejahatan itu tetap terjadi, tegakkan hukuman yang benar-benar membuat jera, bukan sekadar formalitas. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا“Dan barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya.” (QS. ath-Thalaq: 2)Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Bolehkah Hukuman Kebiri Bagi Pemerkosa?***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Hadis riwayat al-Bukhari no. 5186, Muslim no. 1468.[2] Asy-Syathibi, Ibrahim bin Musa, Al-Muwafaqat fi Ushul asy-Syari’ah, 3: 236.[3] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr, I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin, 3: 147.[4] Hadis riwayat Muslim no. 1341; diriwayatkan pula oleh al-Bukhari no. 3006.[5] HR. al-Bukhari no. 3006 dan Muslim no. 1341.[6] Ibn Qudamah, Muwaffaq ad-Din, Al-Mughni, 9: 59.[7] Hadis riwayat Muslim no. 1690.[8] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr, I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin, 3: 342.[9] Al-Mawardi, Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Habib al-Basri al-Baghdadi, Al-Ahkam as-Sultaniyyah, hal. 344.[10] Hadis riwayat Ibnu Majah no. 2045. Dinilai sahih oleh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil no. 82.[11] Hadis riwayat al-Bukhari no. 6117, Muslim no. 37.[12] Hadis riwayat al-Hakim dalam al-Mustadrak no. 57. Dinilai sahih oleh al-Hakim dan disetujui adz-Dzahabi.[13] Hadis riwayat al-Bukhari no. 3484.[14] Abd al-Muhsin bin Hamad al-‘Abbad al-Badr, Syarh al-Arba’in al-Nawawiyyah, 22: 4.[15] Hadis riwayat Abu Dawud no. 2149, at-Tirmidzi no. 2777. Dinilai hasan oleh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 2149.[16] Hadis riwayat al-Bukhari no. 5096, Muslim no. 2740. Daftar pustakaAl-‘Abbad al-Badr, Abd al-Muhsin bin Hamad. Syarh al-Arba’in al-Nawawiyyah. Transkrip audio via Islamweb,Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Irwa’ al-Ghalil fi Takhrij Ahadits Manar as-Sabil. 9 jilid. Beirut: al-Maktab al-Islami, Cet. II, 1405 H/1985 M.Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Abi Dawud. Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Sunan at-Tirmidzi. Al-Mawardi, Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Habib al-Basri al-Baghdadi (w. 450 H). Al-Ahkam as-Sultaniyyah. Cairo: Dar al-Hadith, t.t., 376 hlm.Asy-Syathibi, Ibrahim bin Musa (w. 790 H). Al-Muwafaqat fi Ushul asy-Syari’ah. Tahqiq: Masyhur bin Hasan Alu Salman. 7 jilid. Dar Ibn ‘Affan, Cet. I, 1417 H/1997 M.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr (w. 751 H). Ath-Thuruq al-Hukmiyyah fi as-Siyasah asy-Syar’iyyah. Tahqiq: Nayif Ahmad al-Hamad. Makkah: Dar ‘Alam al-Fawa’id, Cet. I, 1428 H.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr (w. 751 H). I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin. Tahqiq: Muhammad Abdus Salam Ibrahim. 4 jilid. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Cet. I, 1411 H/1991 M.Ibn Qudamah, Muwaffaq ad-Din (w. 620 H). Al-Mughni. Tahqiq: Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki dan Abdul Fattah Muhammad al-Huluw. 15 jilid. Riyadh: Dar ‘Alam al-Kutub, Cet. III, 1417 H/1997 M.Ibn Rajab al-Hanbali, Abdurrahman bin Ahmad (w. 795 H). Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam. Tahqiq: Syu’aib al-Arna’ut dan Ibrahim Bajis. 2 jilid. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah, Cet. VII, 1422 H/2001 M.
Daftar Isi TogglePeradaban yang tidak sejalan dengan syariat akan rusakIslam datang mengangkat martabat perempuanIslam menutup jalan menuju kejahatanHukuman bagi pelakuHaya’ (rasa malu) pencegah perbuatan keji dari dalam diriPerempuan diperintahkan untuk menjaga kehormatannyaLaki-laki diperintahkan menguasai diri lebih duluKeduanya diperintahkan dengan porsinya masing-masingKesimpulanPelecehan seksual bukan fenomena baru. Ia sudah ada sejak lama. Yang berubah hanya caranya dikemas. Dulu ditutup dengan nama adat atau tradisi. Sekarang bahkan ada yang membungkusnya dengan narasi kebebasan dan ekspresi diri. Lebih rapi, tapi sama rusaknya.Di tengah banyaknya kampanye perlindungan perempuan, peradaban modern masih gagal menyelesaikannya. Angka kasus terus naik, pelaku sering lolos, dan korban tidak mendapatkan keadilan. Peradaban yang mengklaim paling maju dalam hak asasi manusia ini nyatanya belum mampu menjamin keamanan seorang perempuan.Islam tidak perlu belajar dari peradaban yang gagal ini. Islam justru datang membawa solusi yang utuh, bukan sekadar hukum, tapi pembentukan penjagaan manusia dari dalam.Peradaban yang tidak sejalan dengan syariat akan rusakKondisi perempuan sebelum Islam datang sudah jadi bukti nyata. Di Arab jahiliyah, perempuan diwariskan seperti harta. Bahkan dikubur hidup-hidup. Allah berfirman,وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَ*بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh?” (QS. at-Takwir: 8-9)Jahiliyah bukan cuma label historis yang ada tanpa alasan. Ia adalah kondisi masyarakat yang berjalan tanpa syariat. Di mana pun syariat ditinggalkan, eksploitasi seksual cenderung merajalela. Bentuknya saja yang berbeda-beda.Mari kita lihat kembali kondisi saat ini. Pornografi tersebar secara luas. Pergaulan bebas dinormalisasi. Candaan seksual menjadi hiburan sehari-hari. Semua ini bukan suatu kebetulan, melainkan hasil nyata dari peradaban yang tidak sejalan dengan syariat.Islam datang mengangkat martabat perempuanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا“Berwasiatlah kepada wanita kebaikan kepada para perempuan.” [1]Islam memberi perempuan kemuliaan yang banyak yang tidak ada pada zaman jahiliyah: hak milik yang sah, hak waris yang jelas, hak menolak pernikahan, dan hak mahar yang sepenuhnya miliknya.Yang paling mendasar, Islam menetapkan bahwa kehormatan adalah salah satu dari lima perkara pokok yang wajib dijaga. Asy-Syathibi rahimahullah menyebutkan,أَنَّ الْأُصُولَ الْكُلِّيَّةَ الَّتِي جَاءَتِ الشَّرِيعَةُ بِحِفْظِهَا خَمْسَةٌ، وَهِيَ: الدِّينُ، وَالنَّفْسُ، وَالْعَقْلُ، وَالنَّسْلُ٥، وَالْمَالُ“Bahwa prinsip-prinsip umum yang syariat datang untuk menjaganya ada lima, yaitu: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.” [2]Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ“Sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. al-Isra’: 70)Seluruh kemuliaan kehormatan yang Islam jaga bukan hanya untuk laki-laki saja, melainkan juga perempuan. Syariat hadir memastikan kemuliaan itu tidak bisa diinjak-injak begitu saja.Islam menutup jalan menuju kejahatanSyariat Islam berbeda dengan peraturan lainnya. Perbedaan tersebut bukan soal teknis hukum semata. Islam tidak menunggu kejahatan terjadi, baru bertindak. Ia menutup semua celah yang bisa menjadi jalan menuju kejahatan itu. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’: 32)Perhatikan redaksinya. Bukan hanya “jangan berzina”, tapi “jangan mendekati.” Ini yang ulama sebut dengan sadd adz-dzari’at, menutup jalan-jalan yang menuju pada keharaman. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menjelaskan,سَدُّ الذَّرَائِعِ أَحَدُ أَرْبَاعِ التَّكْلِيفِ، فَإِنَّهُ أَمْرٌ وَنَهْيٌ، وَالنَّهْيُ عَنِ الشَّيْءِ نَهْيٌ عَنْهُ وَعَنْ وَسَائِلِهِ وَذَرَائِعِهِ“Sadd adz-dzari’at adalah salah satu dari empat bagian taklif syariat. Larangan terhadap sesuatu adalah larangan terhadapnya dan terhadap semua perantara dan jalan menuju kepadanya.” [3]Islam menutup segala pintu yang mengandung celah-celah kejahatan pada perempuan dapat terjadi. Bentuk nyata syariat dalam menjaga wanita ada banyak, di antaranya:Pertama, larangan khalwat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali ada mahramnya.” [4]Kedua, larangan perempuan bepergian tanpa mahram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ“Janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya.” [5]Ketiga, larangan tabarruj. Allah berfirman,وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu.” (QS. al-Ahzab: 33)Keempat, larangan masuk rumah tanpa izin. Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (QS. an-Nur: 27)Dan masih banyak lagi. Semua ini mempunyai hikmah untuk pencegahan perbuatan kejahatan bagi perempuan sebelum masalah terjadi.Baca juga: Hukum Aborsi Bagi Wanita yang DiperkosaHukuman bagi pelakuTapi bagaimana kalau kejahatan tetap terjadi? Syariat memiliki jawaban tegas. Jika kejahatan seksual sampai pada tingkat pemerkosaan, sebagian besar ulama memasukkannya ke dalam kategori zina yang dikenai hukuman had. Bedanya, korban yang dipaksa tidak dikenai hukuman apa pun. Ibnu Qudamah rahimahullah menyebutkan dalam Al-Mughni,ولا حد على مكرهة“Tidak ada had (hukuman) bagi wanita yang dipaksa berzina (diperkosa).” [6]Hukuman had zina untuk yang sudah menikah adalah rajam, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ“Orang yang sudah menikah (berzina) dengan yang sudah menikah, hukumannya seratus kali cambuk dan rajam.” [7]Sedangkan yang belum menikah, Allah Ta’ala berfirman,الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera.” (QS. an-Nur: 2)Yang perlu dicatat, hukuman had hanya bisa dilakukan oleh pemerintah sah, bukan masyarakat.Adapun pelecehan yang tidak sampai pada tingkat pemerkosaan, para ulama memasukkannya ke dalam hukuman ta’zir. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan,التعزير ففي كل معصية لا حد فيها ولا كفارة“Ta’zir diberikan kepada setiap kemaksiatan yang tidak ada had dan kaffarah di dalamnya.” [8]Ta’zir itu fleksibel, tapi bukan berarti ringan. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menyebutkan,تأديب على ذنوب لم تشرع فيها الحدود، ويختلف حكمه باختلاف حاله وحال فاعله، فيوافق الحدود من وجه أنه تأديب استصلاح وزجر“Hukuman atas dosa-dosa yang tidak ditetapkan had (hukuman had) di dalamnya, dan hukumnya berbeda-beda sesuai dengan kondisi perbuatan dan pelakunya. Dari satu sisi, ia sejalan dengan hukuman had karena sama-sama merupakan ta’dib (pendidikan), upaya perbaikan, dan pencegahan.” [9]Tujuan utamanya adalah membuat jera. Selama jera itu belum terpenuhi, tidak ada ruang untuk meringankan hukuman dengan alasan apapun karena ta’zir dihadirkan untuk mencegah perbuatan serupa terjadi kembali.Berbeda dengan pelaku, korban yang dipaksa -selain tidak menerima had-, ia juga tidak menanggung dosa apapun. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِن بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Barang siapa memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang bagi mereka yang dipaksa.” (QS. an-Nur: 33)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ“Sesungguhnya Allah memaafkan dari umatku kesalahan yang tidak disengaja, lupa, dan apa yang dipaksakan atas mereka.” [10]Paksaan menggugurkan pertanggungjawaban. Dosa sepenuhnya ada pada pelaku.Haya’ (rasa malu) pencegah perbuatan keji dari dalam diriSelain itu, syariat Islam berfungsi untuk menjaga dari luar untuk tidak berbuat kejahatan. Tapi ada yang lebih kuat dari itu, yaitu haya’, rasa malu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ“Rasa malu tidak mendatangkan kecuali kebaikan.” [11]Juga bersama,الْحَيَاءُ وَالْإِيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ الْآخَرُ“Rasa malu dan iman digandengkan bersama-sama. Apabila salah satunya diangkat, maka yang lain pun terangkat.” [12]Kemudian, sabdanya yang paling tegas,إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Sesungguhnya di antara yang diwarisi manusia dari perkataan kenabian terdahulu adalah: jika kamu tidak malu, berbuatlah sesukamu.” [13]Kalimat terakhir “buatlah sesukamu” bukan sebuah perintah, melainkan adalah sebuah ancaman. Syekh Abdul Muhsin al-Abbad berkata,فإن الحياء الممدوح في كلام النبي صلى الله عليه وسلم إنما يريد به الخلق الذي يحث على فعل الجميل وترك القبيح،“Sesungguhnya sifat malu yang dipuji dalam sabda Nabi ﷺ adalah akhlak yang mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan baik dan meninggalkan perbuatan buruk.” [14]Kalau haya’ sudah mati, tidak ada lagi yang menahan. Hukum bisa dihindari. Pengawasan bisa dikecoh. Tapi, haya’ itu penjagaan dari dalam. Kalau ia sudah hilang, yang tersisa adalah nafsu yang benar-benar tidak punya penjagaan. Maka, kita lihat sendiri hasilnya di sekitar kita orang-orang yang tidak memiliki malu untuk berbuat jahat.Perempuan diperintahkan untuk menjaga kehormatannyaPerempuan dalam Islam bukan makhluk pasif yang hanya menunggu dilindungi. Islam memerintahkan perempuan untuk aktif menjaga kehormatannya sendiri. Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu.” (QS. al-Ahzab: 59)Allah sendiri menyebutkan alasannya langsung, agar tidak diganggu. Allah Ta’ala juga berfirman,وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka.” (QS. an-Nur: 31)Hijab Allah syariatkan untuk perempuan agar mereka dapat menjaga kehormatan dirinya. Namun, syariat tidak berhenti di siniLaki-laki diperintahkan menguasai diri lebih duluYang sering luput dari perhatian, perintah pertama dalam konteks menjaga kehormatan ini justru ditujukan kepada laki-laki.قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka.” (QS. an-Nur: 30)Ayat ini datang satu ayat sebelum perintah hijab bagi perempuan. Dua perintah sekaligus: menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Pandangan yang tidak terjaga dalam banyak kasus menjadi pintu pertama menuju kejahatan seksual.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ali radhiyallahu ‘anhu,يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الثَّانِيَةُ“Wahai Ali, jangan kamu ikutkan pandangan dengan pandangan berikutnya. Bagimu pandangan pertama yang tidak disengaja, dan bukan bagimu pandangan kedua.” [15]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan,مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada perempuan.” [16]Laki-laki memang cenderung lebih kuat dorongan visualnya. Islam mengakui itu. Tapi pengakuan atas fitrah ini bukan pembenaran untuk lepas kendali. Justru karena ada kelemahan di situ, pertahanannya harus lebih kuat.Keduanya diperintahkan dengan porsinya masing-masingPerempuan dan laki-laki juga mendapat perintah yang sama. Mereka sama-sama diperintahkan untuk menjaga kehormatan mereka yaitu aurat mereka dan diperintahkan untuk menjaga pandangan mereka (mengontrol diri mereka) Allah Ta’ala berfirman,قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ * وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kalian perbuat. Katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak.” (QS. an-Nur: 30-31)Perempuan juga diperintahkan menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Tapi ada tambahan perintah ketiga yang khusus untuk perempuan, yaitu tidak menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak. Ini menunjukkan memang ada perbedaan porsi antara keduanya. Begitu juga lelaki yang diperintahkan untuk menjaga kehormatan mereka.Keduanya punya kewajiban. Keduanya bertanggung jawab. Laki-laki lebih berkewajiban menjaga pandangan dan nafsunya. Perempuan lebih berkewajiban menjaga aurat dan kehormatannya. Adil kepada semua pihak, tapi tetap realistis melihat siapa yang lebih sering jadi pelaku dan siapa yang lebih rentan jadi korban.KesimpulanKalau kita jujur melihat kondisi hari ini, solusinya bukan kampanye yang lebih banyak atau slogan yang lebih keras. Yang dibutuhkan adalah kembali pada sistem yang Allah rancang. Bangun haya’ dari dalam. Tutup celah-celah sebelum kejahatan terjadi. Perintahkan laki-laki menjaga pandangannya lebih dulu. Perintahkan perempuan menjaga kehormatannya. Jika kejahatan itu tetap terjadi, tegakkan hukuman yang benar-benar membuat jera, bukan sekadar formalitas. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا“Dan barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya.” (QS. ath-Thalaq: 2)Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Bolehkah Hukuman Kebiri Bagi Pemerkosa?***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Hadis riwayat al-Bukhari no. 5186, Muslim no. 1468.[2] Asy-Syathibi, Ibrahim bin Musa, Al-Muwafaqat fi Ushul asy-Syari’ah, 3: 236.[3] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr, I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin, 3: 147.[4] Hadis riwayat Muslim no. 1341; diriwayatkan pula oleh al-Bukhari no. 3006.[5] HR. al-Bukhari no. 3006 dan Muslim no. 1341.[6] Ibn Qudamah, Muwaffaq ad-Din, Al-Mughni, 9: 59.[7] Hadis riwayat Muslim no. 1690.[8] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr, I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin, 3: 342.[9] Al-Mawardi, Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Habib al-Basri al-Baghdadi, Al-Ahkam as-Sultaniyyah, hal. 344.[10] Hadis riwayat Ibnu Majah no. 2045. Dinilai sahih oleh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil no. 82.[11] Hadis riwayat al-Bukhari no. 6117, Muslim no. 37.[12] Hadis riwayat al-Hakim dalam al-Mustadrak no. 57. Dinilai sahih oleh al-Hakim dan disetujui adz-Dzahabi.[13] Hadis riwayat al-Bukhari no. 3484.[14] Abd al-Muhsin bin Hamad al-‘Abbad al-Badr, Syarh al-Arba’in al-Nawawiyyah, 22: 4.[15] Hadis riwayat Abu Dawud no. 2149, at-Tirmidzi no. 2777. Dinilai hasan oleh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 2149.[16] Hadis riwayat al-Bukhari no. 5096, Muslim no. 2740. Daftar pustakaAl-‘Abbad al-Badr, Abd al-Muhsin bin Hamad. Syarh al-Arba’in al-Nawawiyyah. Transkrip audio via Islamweb,Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Irwa’ al-Ghalil fi Takhrij Ahadits Manar as-Sabil. 9 jilid. Beirut: al-Maktab al-Islami, Cet. II, 1405 H/1985 M.Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Abi Dawud. Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Sunan at-Tirmidzi. Al-Mawardi, Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Habib al-Basri al-Baghdadi (w. 450 H). Al-Ahkam as-Sultaniyyah. Cairo: Dar al-Hadith, t.t., 376 hlm.Asy-Syathibi, Ibrahim bin Musa (w. 790 H). Al-Muwafaqat fi Ushul asy-Syari’ah. Tahqiq: Masyhur bin Hasan Alu Salman. 7 jilid. Dar Ibn ‘Affan, Cet. I, 1417 H/1997 M.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr (w. 751 H). Ath-Thuruq al-Hukmiyyah fi as-Siyasah asy-Syar’iyyah. Tahqiq: Nayif Ahmad al-Hamad. Makkah: Dar ‘Alam al-Fawa’id, Cet. I, 1428 H.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr (w. 751 H). I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin. Tahqiq: Muhammad Abdus Salam Ibrahim. 4 jilid. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Cet. I, 1411 H/1991 M.Ibn Qudamah, Muwaffaq ad-Din (w. 620 H). Al-Mughni. Tahqiq: Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki dan Abdul Fattah Muhammad al-Huluw. 15 jilid. Riyadh: Dar ‘Alam al-Kutub, Cet. III, 1417 H/1997 M.Ibn Rajab al-Hanbali, Abdurrahman bin Ahmad (w. 795 H). Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam. Tahqiq: Syu’aib al-Arna’ut dan Ibrahim Bajis. 2 jilid. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah, Cet. VII, 1422 H/2001 M.


Daftar Isi TogglePeradaban yang tidak sejalan dengan syariat akan rusakIslam datang mengangkat martabat perempuanIslam menutup jalan menuju kejahatanHukuman bagi pelakuHaya’ (rasa malu) pencegah perbuatan keji dari dalam diriPerempuan diperintahkan untuk menjaga kehormatannyaLaki-laki diperintahkan menguasai diri lebih duluKeduanya diperintahkan dengan porsinya masing-masingKesimpulanPelecehan seksual bukan fenomena baru. Ia sudah ada sejak lama. Yang berubah hanya caranya dikemas. Dulu ditutup dengan nama adat atau tradisi. Sekarang bahkan ada yang membungkusnya dengan narasi kebebasan dan ekspresi diri. Lebih rapi, tapi sama rusaknya.Di tengah banyaknya kampanye perlindungan perempuan, peradaban modern masih gagal menyelesaikannya. Angka kasus terus naik, pelaku sering lolos, dan korban tidak mendapatkan keadilan. Peradaban yang mengklaim paling maju dalam hak asasi manusia ini nyatanya belum mampu menjamin keamanan seorang perempuan.Islam tidak perlu belajar dari peradaban yang gagal ini. Islam justru datang membawa solusi yang utuh, bukan sekadar hukum, tapi pembentukan penjagaan manusia dari dalam.Peradaban yang tidak sejalan dengan syariat akan rusakKondisi perempuan sebelum Islam datang sudah jadi bukti nyata. Di Arab jahiliyah, perempuan diwariskan seperti harta. Bahkan dikubur hidup-hidup. Allah berfirman,وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَ*بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh?” (QS. at-Takwir: 8-9)Jahiliyah bukan cuma label historis yang ada tanpa alasan. Ia adalah kondisi masyarakat yang berjalan tanpa syariat. Di mana pun syariat ditinggalkan, eksploitasi seksual cenderung merajalela. Bentuknya saja yang berbeda-beda.Mari kita lihat kembali kondisi saat ini. Pornografi tersebar secara luas. Pergaulan bebas dinormalisasi. Candaan seksual menjadi hiburan sehari-hari. Semua ini bukan suatu kebetulan, melainkan hasil nyata dari peradaban yang tidak sejalan dengan syariat.Islam datang mengangkat martabat perempuanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا“Berwasiatlah kepada wanita kebaikan kepada para perempuan.” [1]Islam memberi perempuan kemuliaan yang banyak yang tidak ada pada zaman jahiliyah: hak milik yang sah, hak waris yang jelas, hak menolak pernikahan, dan hak mahar yang sepenuhnya miliknya.Yang paling mendasar, Islam menetapkan bahwa kehormatan adalah salah satu dari lima perkara pokok yang wajib dijaga. Asy-Syathibi rahimahullah menyebutkan,أَنَّ الْأُصُولَ الْكُلِّيَّةَ الَّتِي جَاءَتِ الشَّرِيعَةُ بِحِفْظِهَا خَمْسَةٌ، وَهِيَ: الدِّينُ، وَالنَّفْسُ، وَالْعَقْلُ، وَالنَّسْلُ٥، وَالْمَالُ“Bahwa prinsip-prinsip umum yang syariat datang untuk menjaganya ada lima, yaitu: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.” [2]Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ“Sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. al-Isra’: 70)Seluruh kemuliaan kehormatan yang Islam jaga bukan hanya untuk laki-laki saja, melainkan juga perempuan. Syariat hadir memastikan kemuliaan itu tidak bisa diinjak-injak begitu saja.Islam menutup jalan menuju kejahatanSyariat Islam berbeda dengan peraturan lainnya. Perbedaan tersebut bukan soal teknis hukum semata. Islam tidak menunggu kejahatan terjadi, baru bertindak. Ia menutup semua celah yang bisa menjadi jalan menuju kejahatan itu. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’: 32)Perhatikan redaksinya. Bukan hanya “jangan berzina”, tapi “jangan mendekati.” Ini yang ulama sebut dengan sadd adz-dzari’at, menutup jalan-jalan yang menuju pada keharaman. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menjelaskan,سَدُّ الذَّرَائِعِ أَحَدُ أَرْبَاعِ التَّكْلِيفِ، فَإِنَّهُ أَمْرٌ وَنَهْيٌ، وَالنَّهْيُ عَنِ الشَّيْءِ نَهْيٌ عَنْهُ وَعَنْ وَسَائِلِهِ وَذَرَائِعِهِ“Sadd adz-dzari’at adalah salah satu dari empat bagian taklif syariat. Larangan terhadap sesuatu adalah larangan terhadapnya dan terhadap semua perantara dan jalan menuju kepadanya.” [3]Islam menutup segala pintu yang mengandung celah-celah kejahatan pada perempuan dapat terjadi. Bentuk nyata syariat dalam menjaga wanita ada banyak, di antaranya:Pertama, larangan khalwat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali ada mahramnya.” [4]Kedua, larangan perempuan bepergian tanpa mahram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ“Janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya.” [5]Ketiga, larangan tabarruj. Allah berfirman,وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu.” (QS. al-Ahzab: 33)Keempat, larangan masuk rumah tanpa izin. Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (QS. an-Nur: 27)Dan masih banyak lagi. Semua ini mempunyai hikmah untuk pencegahan perbuatan kejahatan bagi perempuan sebelum masalah terjadi.Baca juga: Hukum Aborsi Bagi Wanita yang DiperkosaHukuman bagi pelakuTapi bagaimana kalau kejahatan tetap terjadi? Syariat memiliki jawaban tegas. Jika kejahatan seksual sampai pada tingkat pemerkosaan, sebagian besar ulama memasukkannya ke dalam kategori zina yang dikenai hukuman had. Bedanya, korban yang dipaksa tidak dikenai hukuman apa pun. Ibnu Qudamah rahimahullah menyebutkan dalam Al-Mughni,ولا حد على مكرهة“Tidak ada had (hukuman) bagi wanita yang dipaksa berzina (diperkosa).” [6]Hukuman had zina untuk yang sudah menikah adalah rajam, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ“Orang yang sudah menikah (berzina) dengan yang sudah menikah, hukumannya seratus kali cambuk dan rajam.” [7]Sedangkan yang belum menikah, Allah Ta’ala berfirman,الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera.” (QS. an-Nur: 2)Yang perlu dicatat, hukuman had hanya bisa dilakukan oleh pemerintah sah, bukan masyarakat.Adapun pelecehan yang tidak sampai pada tingkat pemerkosaan, para ulama memasukkannya ke dalam hukuman ta’zir. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan,التعزير ففي كل معصية لا حد فيها ولا كفارة“Ta’zir diberikan kepada setiap kemaksiatan yang tidak ada had dan kaffarah di dalamnya.” [8]Ta’zir itu fleksibel, tapi bukan berarti ringan. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menyebutkan,تأديب على ذنوب لم تشرع فيها الحدود، ويختلف حكمه باختلاف حاله وحال فاعله، فيوافق الحدود من وجه أنه تأديب استصلاح وزجر“Hukuman atas dosa-dosa yang tidak ditetapkan had (hukuman had) di dalamnya, dan hukumnya berbeda-beda sesuai dengan kondisi perbuatan dan pelakunya. Dari satu sisi, ia sejalan dengan hukuman had karena sama-sama merupakan ta’dib (pendidikan), upaya perbaikan, dan pencegahan.” [9]Tujuan utamanya adalah membuat jera. Selama jera itu belum terpenuhi, tidak ada ruang untuk meringankan hukuman dengan alasan apapun karena ta’zir dihadirkan untuk mencegah perbuatan serupa terjadi kembali.Berbeda dengan pelaku, korban yang dipaksa -selain tidak menerima had-, ia juga tidak menanggung dosa apapun. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِن بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Barang siapa memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang bagi mereka yang dipaksa.” (QS. an-Nur: 33)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ“Sesungguhnya Allah memaafkan dari umatku kesalahan yang tidak disengaja, lupa, dan apa yang dipaksakan atas mereka.” [10]Paksaan menggugurkan pertanggungjawaban. Dosa sepenuhnya ada pada pelaku.Haya’ (rasa malu) pencegah perbuatan keji dari dalam diriSelain itu, syariat Islam berfungsi untuk menjaga dari luar untuk tidak berbuat kejahatan. Tapi ada yang lebih kuat dari itu, yaitu haya’, rasa malu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ“Rasa malu tidak mendatangkan kecuali kebaikan.” [11]Juga bersama,الْحَيَاءُ وَالْإِيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ الْآخَرُ“Rasa malu dan iman digandengkan bersama-sama. Apabila salah satunya diangkat, maka yang lain pun terangkat.” [12]Kemudian, sabdanya yang paling tegas,إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Sesungguhnya di antara yang diwarisi manusia dari perkataan kenabian terdahulu adalah: jika kamu tidak malu, berbuatlah sesukamu.” [13]Kalimat terakhir “buatlah sesukamu” bukan sebuah perintah, melainkan adalah sebuah ancaman. Syekh Abdul Muhsin al-Abbad berkata,فإن الحياء الممدوح في كلام النبي صلى الله عليه وسلم إنما يريد به الخلق الذي يحث على فعل الجميل وترك القبيح،“Sesungguhnya sifat malu yang dipuji dalam sabda Nabi ﷺ adalah akhlak yang mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan baik dan meninggalkan perbuatan buruk.” [14]Kalau haya’ sudah mati, tidak ada lagi yang menahan. Hukum bisa dihindari. Pengawasan bisa dikecoh. Tapi, haya’ itu penjagaan dari dalam. Kalau ia sudah hilang, yang tersisa adalah nafsu yang benar-benar tidak punya penjagaan. Maka, kita lihat sendiri hasilnya di sekitar kita orang-orang yang tidak memiliki malu untuk berbuat jahat.Perempuan diperintahkan untuk menjaga kehormatannyaPerempuan dalam Islam bukan makhluk pasif yang hanya menunggu dilindungi. Islam memerintahkan perempuan untuk aktif menjaga kehormatannya sendiri. Allah Ta’ala berfirman,يَٰٓأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu.” (QS. al-Ahzab: 59)Allah sendiri menyebutkan alasannya langsung, agar tidak diganggu. Allah Ta’ala juga berfirman,وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka.” (QS. an-Nur: 31)Hijab Allah syariatkan untuk perempuan agar mereka dapat menjaga kehormatan dirinya. Namun, syariat tidak berhenti di siniLaki-laki diperintahkan menguasai diri lebih duluYang sering luput dari perhatian, perintah pertama dalam konteks menjaga kehormatan ini justru ditujukan kepada laki-laki.قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka.” (QS. an-Nur: 30)Ayat ini datang satu ayat sebelum perintah hijab bagi perempuan. Dua perintah sekaligus: menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Pandangan yang tidak terjaga dalam banyak kasus menjadi pintu pertama menuju kejahatan seksual.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ali radhiyallahu ‘anhu,يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الثَّانِيَةُ“Wahai Ali, jangan kamu ikutkan pandangan dengan pandangan berikutnya. Bagimu pandangan pertama yang tidak disengaja, dan bukan bagimu pandangan kedua.” [15]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan,مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada perempuan.” [16]Laki-laki memang cenderung lebih kuat dorongan visualnya. Islam mengakui itu. Tapi pengakuan atas fitrah ini bukan pembenaran untuk lepas kendali. Justru karena ada kelemahan di situ, pertahanannya harus lebih kuat.Keduanya diperintahkan dengan porsinya masing-masingPerempuan dan laki-laki juga mendapat perintah yang sama. Mereka sama-sama diperintahkan untuk menjaga kehormatan mereka yaitu aurat mereka dan diperintahkan untuk menjaga pandangan mereka (mengontrol diri mereka) Allah Ta’ala berfirman,قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ * وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا“Katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kalian perbuat. Katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak.” (QS. an-Nur: 30-31)Perempuan juga diperintahkan menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Tapi ada tambahan perintah ketiga yang khusus untuk perempuan, yaitu tidak menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak. Ini menunjukkan memang ada perbedaan porsi antara keduanya. Begitu juga lelaki yang diperintahkan untuk menjaga kehormatan mereka.Keduanya punya kewajiban. Keduanya bertanggung jawab. Laki-laki lebih berkewajiban menjaga pandangan dan nafsunya. Perempuan lebih berkewajiban menjaga aurat dan kehormatannya. Adil kepada semua pihak, tapi tetap realistis melihat siapa yang lebih sering jadi pelaku dan siapa yang lebih rentan jadi korban.KesimpulanKalau kita jujur melihat kondisi hari ini, solusinya bukan kampanye yang lebih banyak atau slogan yang lebih keras. Yang dibutuhkan adalah kembali pada sistem yang Allah rancang. Bangun haya’ dari dalam. Tutup celah-celah sebelum kejahatan terjadi. Perintahkan laki-laki menjaga pandangannya lebih dulu. Perintahkan perempuan menjaga kehormatannya. Jika kejahatan itu tetap terjadi, tegakkan hukuman yang benar-benar membuat jera, bukan sekadar formalitas. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا“Dan barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya.” (QS. ath-Thalaq: 2)Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Bolehkah Hukuman Kebiri Bagi Pemerkosa?***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Hadis riwayat al-Bukhari no. 5186, Muslim no. 1468.[2] Asy-Syathibi, Ibrahim bin Musa, Al-Muwafaqat fi Ushul asy-Syari’ah, 3: 236.[3] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr, I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin, 3: 147.[4] Hadis riwayat Muslim no. 1341; diriwayatkan pula oleh al-Bukhari no. 3006.[5] HR. al-Bukhari no. 3006 dan Muslim no. 1341.[6] Ibn Qudamah, Muwaffaq ad-Din, Al-Mughni, 9: 59.[7] Hadis riwayat Muslim no. 1690.[8] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr, I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin, 3: 342.[9] Al-Mawardi, Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Habib al-Basri al-Baghdadi, Al-Ahkam as-Sultaniyyah, hal. 344.[10] Hadis riwayat Ibnu Majah no. 2045. Dinilai sahih oleh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil no. 82.[11] Hadis riwayat al-Bukhari no. 6117, Muslim no. 37.[12] Hadis riwayat al-Hakim dalam al-Mustadrak no. 57. Dinilai sahih oleh al-Hakim dan disetujui adz-Dzahabi.[13] Hadis riwayat al-Bukhari no. 3484.[14] Abd al-Muhsin bin Hamad al-‘Abbad al-Badr, Syarh al-Arba’in al-Nawawiyyah, 22: 4.[15] Hadis riwayat Abu Dawud no. 2149, at-Tirmidzi no. 2777. Dinilai hasan oleh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 2149.[16] Hadis riwayat al-Bukhari no. 5096, Muslim no. 2740. Daftar pustakaAl-‘Abbad al-Badr, Abd al-Muhsin bin Hamad. Syarh al-Arba’in al-Nawawiyyah. Transkrip audio via Islamweb,Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Irwa’ al-Ghalil fi Takhrij Ahadits Manar as-Sabil. 9 jilid. Beirut: al-Maktab al-Islami, Cet. II, 1405 H/1985 M.Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Abi Dawud. Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Sunan at-Tirmidzi. Al-Mawardi, Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Habib al-Basri al-Baghdadi (w. 450 H). Al-Ahkam as-Sultaniyyah. Cairo: Dar al-Hadith, t.t., 376 hlm.Asy-Syathibi, Ibrahim bin Musa (w. 790 H). Al-Muwafaqat fi Ushul asy-Syari’ah. Tahqiq: Masyhur bin Hasan Alu Salman. 7 jilid. Dar Ibn ‘Affan, Cet. I, 1417 H/1997 M.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr (w. 751 H). Ath-Thuruq al-Hukmiyyah fi as-Siyasah asy-Syar’iyyah. Tahqiq: Nayif Ahmad al-Hamad. Makkah: Dar ‘Alam al-Fawa’id, Cet. I, 1428 H.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr (w. 751 H). I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin. Tahqiq: Muhammad Abdus Salam Ibrahim. 4 jilid. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Cet. I, 1411 H/1991 M.Ibn Qudamah, Muwaffaq ad-Din (w. 620 H). Al-Mughni. Tahqiq: Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki dan Abdul Fattah Muhammad al-Huluw. 15 jilid. Riyadh: Dar ‘Alam al-Kutub, Cet. III, 1417 H/1997 M.Ibn Rajab al-Hanbali, Abdurrahman bin Ahmad (w. 795 H). Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam. Tahqiq: Syu’aib al-Arna’ut dan Ibrahim Bajis. 2 jilid. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah, Cet. VII, 1422 H/2001 M.

Teks Khotbah Jumat: Peringatan Keras Islam bagi Sikap Mujaharah (Terang-Terangan Bermaksiat)

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahKedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatKetiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluKeempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Rasulullah ﷺ pernah menyampaikan sebuah peringatan yang sangat keras kepada umatnya. Peringatan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan merenungkan kondisi diri kita. Beliau bersabda,كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ، فَيَقُولَ: يَا فُلَانُ، عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ“Semua umatku akan mendapatkan ampunan, kecuali orang-orang yang terang-terangan dalam kemaksiatan. Sesungguhnya termasuk mujaharah adalah seseorang yang melakukan perbuatan dosa di malam hari, kemudian Allah menutupinya, namun di pagi hari dia berkata, ‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan ini dan itu.’ Padahal Allah telah menutupinya di malam hari, namun dia malah membuka apa yang Allah tutupi.” (HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990)Perhatikan kalimat Rasulullah ﷺ, “semua umatku akan mendapat ampunan,” ini adalah kabar gembira yang luar biasa. Setiap orang dari umat Muhammad ﷺ memiliki kesempatan mendapatkan ampunan Allah. Namun ada pengecualian yang mengerikan, “kecuali para mujahir.” Mereka yang memamerkan dosanya secara terang-terangan telah menutup sendiri pintu ampunan itu.Jemaah yang dirahmati Allah, lalu apakah sebenarnya mujaharah itu?Mujaharah bukan hanya melakukan dosa. Mujaharah adalah ketika seseorang melakukan dosa, ia malah memamerkan, menceritakan, mengumumkan, bahkan mengajak orang lain untuk turut melakukannya. Dia tidak mempunyai rasa malu dan takut. Seolah-olah dosa itu adalah prestasi yang patut dibanggakan.Lantas, apa saja bahaya mujaharah yang perlu kita waspadai?Pertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahOrang yang mujahir seolah berkata dengan perbuatannya, “Aku tidak takut kepada Allah, aku tidak peduli dengan larangan-Nya.” Padahal Allah berfirman,وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya.” (QS. Az-Zumar: 67)Seandainya dia benar-benar mengerti keagungan dan kebesaran Allah, tentu dia tidak akan berani berhadapan dengan-Nya dalam melakukan kemaksiatan secara terang-terangan.Kedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatOrang yang mujahir tidak hanya berdosa untuk dirinya sendiri, tetapi dia turut mengajak orang lain untuk ikut terjerumus. Setiap orang yang terpengaruh dan meniru perbuatannya, maka dia pun ikut menanggung dosanya. Allah berfirman,إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Sesungguhnya orang-orang yang suka menyebarkan perbuatan keji di kalangan orang-orang beriman, mereka akan mendapatkan azab yang pedih di dunia dan akhirat.” (QS. An-Nur: 19)Bahkan Rasulullah ﷺ memperingatkan dampaknya bagi seluruh masyarakat,لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا“Tidaklah merajalela perbuatan keji pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya, kecuali akan menyebar di antara mereka wabah penyakit dan penyakit-penyakit yang tidak pernah ada pada generasi sebelumnya.” (HR. Ibnu Majah no. 4259, disahihkan oleh Al-Albani)Mujaharah bukan hanya persoalan pribadi. Ia adalah persoalan sosial yang menghancurkan masyarakat.Ketiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluRasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Sesungguhnya di antara yang dikenal manusia dari kalimat kenabian yang pertama adalah: Jika kamu tidak malu, lakukanlah apa yang kamu mau.” (HR. Bukhari no. 3484)Orang yang mujahir telah kehilangan rasa malunya. Padahal, rasa malu adalah bagian dari iman. Rasulullah ﷺ bersabda,الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ“Rasa malu adalah salah satu cabang dari iman.” (HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35)Ketika rasa malu hilang, maka iman pun telah rapuh. Dan inilah yang terjadi pada para mujahir.Keempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaOrang yang berterang-terangan dalam kemaksiatan dosanya jauh lebih besar dibandingkan dengan orang yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Karena dia tidak hanya menanggung dosa perbuatannya sendiri, tetapi juga menanggung dosa setiap orang yang ikut terpengaruh olehnya. Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ“Barangsiapa yang membuat kebiasaan buruk dalam Islam, maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)Bayangkan seorang mujahir yang memamerkan dosanya di media sosial kepada ribuan bahkan jutaan orang. Setiap orang yang ikut terdorong melakukan hal yang sama karena terpengaruh olehnya, dosanya ikut ditanggung oleh sang mujahir. Inilah beban yang sesungguhnya mengerikan.Saudara-saudaraku seiman, kita hidup di zaman yang menjadikan mujaharah begitu mudah dilakukan. Media sosial membuat seseorang bisa memamerkan dosanya kepada jutaan orang hanya dalam hitungan detik. Yang dahulu hanya bisa dilihat puluhan orang, kini bisa disaksikan jutaan. Ini menjadikan tanggung jawab dosa mujaharah di zaman sekarang jauh lebih besar dan lebih berat. Allah berfirman,وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan janganlah kalian saling membantu dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Mereka yang memberikan platform, menyukai, membagikan konten maksiat, turut menjadi bagian dari dosa itu.Jemaah yang mulia, lalu apa yang harus kita lakukan?Pertama, jika kita melakukan kesalahan, tutuplah. Jangan ceritakan kepada siapapun. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata kepada seseorang yang datang mengakui dosanya kepada Nabi ﷺ,لَقَدْ سَتَرَكَ اللَّهُ، لَوْ سَتَرْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Sungguh Allah telah menutupimu, seandainya engkau menutupi dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 1692)Kedua, jauhi lingkungan dan tontonan yang mendorong dan menormalkan kemaksiatan. Jagalah diri dan keluarga dari pengaruh buruk mujaharah di media sosial.Ketiga, bagi yang telah terjerumus, jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah. Pintu tobat masih terbuka selama nyawa masih di kandung badan. Allah berfirman,قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'” (QS. Az-Zumar: 53)Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ“Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selama belum sampai pada sakaratul maut.” (HR. At-Tirmidzi no. 3537 dan Ibnu Majah no. 4253, disahihkan Al-Albani)Segeralah bertobat. Kembalilah kepada Allah. Sebelum terlambat.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ:  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ بِالْمَعَاصِي، وَنَعُوذُ بِكَ أَنْ نَكْشِفَ سِتْرَكَ عَلَيْنَااللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَحْيِي مِنْكَ حَقَّ الْحَيَاءِ، وَيَخَافُكَ حَقَّ الْخَوْفِاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا، وَزَيِّنْهَا بِالتَّقْوَىٰ وَالْإِيمَانِاللَّهُمَّ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَىٰ دِينِكَ، وَلَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَااللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَىٰ رَعَايَاهُمْاللَّهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا وَبِلَادَ الْمُسْلِمِينَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Khotbah Jumat: Empat Dosa Besar yang Sering Diremehkan***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id

Teks Khotbah Jumat: Peringatan Keras Islam bagi Sikap Mujaharah (Terang-Terangan Bermaksiat)

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahKedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatKetiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluKeempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Rasulullah ﷺ pernah menyampaikan sebuah peringatan yang sangat keras kepada umatnya. Peringatan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan merenungkan kondisi diri kita. Beliau bersabda,كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ، فَيَقُولَ: يَا فُلَانُ، عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ“Semua umatku akan mendapatkan ampunan, kecuali orang-orang yang terang-terangan dalam kemaksiatan. Sesungguhnya termasuk mujaharah adalah seseorang yang melakukan perbuatan dosa di malam hari, kemudian Allah menutupinya, namun di pagi hari dia berkata, ‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan ini dan itu.’ Padahal Allah telah menutupinya di malam hari, namun dia malah membuka apa yang Allah tutupi.” (HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990)Perhatikan kalimat Rasulullah ﷺ, “semua umatku akan mendapat ampunan,” ini adalah kabar gembira yang luar biasa. Setiap orang dari umat Muhammad ﷺ memiliki kesempatan mendapatkan ampunan Allah. Namun ada pengecualian yang mengerikan, “kecuali para mujahir.” Mereka yang memamerkan dosanya secara terang-terangan telah menutup sendiri pintu ampunan itu.Jemaah yang dirahmati Allah, lalu apakah sebenarnya mujaharah itu?Mujaharah bukan hanya melakukan dosa. Mujaharah adalah ketika seseorang melakukan dosa, ia malah memamerkan, menceritakan, mengumumkan, bahkan mengajak orang lain untuk turut melakukannya. Dia tidak mempunyai rasa malu dan takut. Seolah-olah dosa itu adalah prestasi yang patut dibanggakan.Lantas, apa saja bahaya mujaharah yang perlu kita waspadai?Pertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahOrang yang mujahir seolah berkata dengan perbuatannya, “Aku tidak takut kepada Allah, aku tidak peduli dengan larangan-Nya.” Padahal Allah berfirman,وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya.” (QS. Az-Zumar: 67)Seandainya dia benar-benar mengerti keagungan dan kebesaran Allah, tentu dia tidak akan berani berhadapan dengan-Nya dalam melakukan kemaksiatan secara terang-terangan.Kedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatOrang yang mujahir tidak hanya berdosa untuk dirinya sendiri, tetapi dia turut mengajak orang lain untuk ikut terjerumus. Setiap orang yang terpengaruh dan meniru perbuatannya, maka dia pun ikut menanggung dosanya. Allah berfirman,إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Sesungguhnya orang-orang yang suka menyebarkan perbuatan keji di kalangan orang-orang beriman, mereka akan mendapatkan azab yang pedih di dunia dan akhirat.” (QS. An-Nur: 19)Bahkan Rasulullah ﷺ memperingatkan dampaknya bagi seluruh masyarakat,لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا“Tidaklah merajalela perbuatan keji pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya, kecuali akan menyebar di antara mereka wabah penyakit dan penyakit-penyakit yang tidak pernah ada pada generasi sebelumnya.” (HR. Ibnu Majah no. 4259, disahihkan oleh Al-Albani)Mujaharah bukan hanya persoalan pribadi. Ia adalah persoalan sosial yang menghancurkan masyarakat.Ketiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluRasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Sesungguhnya di antara yang dikenal manusia dari kalimat kenabian yang pertama adalah: Jika kamu tidak malu, lakukanlah apa yang kamu mau.” (HR. Bukhari no. 3484)Orang yang mujahir telah kehilangan rasa malunya. Padahal, rasa malu adalah bagian dari iman. Rasulullah ﷺ bersabda,الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ“Rasa malu adalah salah satu cabang dari iman.” (HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35)Ketika rasa malu hilang, maka iman pun telah rapuh. Dan inilah yang terjadi pada para mujahir.Keempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaOrang yang berterang-terangan dalam kemaksiatan dosanya jauh lebih besar dibandingkan dengan orang yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Karena dia tidak hanya menanggung dosa perbuatannya sendiri, tetapi juga menanggung dosa setiap orang yang ikut terpengaruh olehnya. Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ“Barangsiapa yang membuat kebiasaan buruk dalam Islam, maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)Bayangkan seorang mujahir yang memamerkan dosanya di media sosial kepada ribuan bahkan jutaan orang. Setiap orang yang ikut terdorong melakukan hal yang sama karena terpengaruh olehnya, dosanya ikut ditanggung oleh sang mujahir. Inilah beban yang sesungguhnya mengerikan.Saudara-saudaraku seiman, kita hidup di zaman yang menjadikan mujaharah begitu mudah dilakukan. Media sosial membuat seseorang bisa memamerkan dosanya kepada jutaan orang hanya dalam hitungan detik. Yang dahulu hanya bisa dilihat puluhan orang, kini bisa disaksikan jutaan. Ini menjadikan tanggung jawab dosa mujaharah di zaman sekarang jauh lebih besar dan lebih berat. Allah berfirman,وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan janganlah kalian saling membantu dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Mereka yang memberikan platform, menyukai, membagikan konten maksiat, turut menjadi bagian dari dosa itu.Jemaah yang mulia, lalu apa yang harus kita lakukan?Pertama, jika kita melakukan kesalahan, tutuplah. Jangan ceritakan kepada siapapun. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata kepada seseorang yang datang mengakui dosanya kepada Nabi ﷺ,لَقَدْ سَتَرَكَ اللَّهُ، لَوْ سَتَرْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Sungguh Allah telah menutupimu, seandainya engkau menutupi dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 1692)Kedua, jauhi lingkungan dan tontonan yang mendorong dan menormalkan kemaksiatan. Jagalah diri dan keluarga dari pengaruh buruk mujaharah di media sosial.Ketiga, bagi yang telah terjerumus, jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah. Pintu tobat masih terbuka selama nyawa masih di kandung badan. Allah berfirman,قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'” (QS. Az-Zumar: 53)Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ“Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selama belum sampai pada sakaratul maut.” (HR. At-Tirmidzi no. 3537 dan Ibnu Majah no. 4253, disahihkan Al-Albani)Segeralah bertobat. Kembalilah kepada Allah. Sebelum terlambat.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ:  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ بِالْمَعَاصِي، وَنَعُوذُ بِكَ أَنْ نَكْشِفَ سِتْرَكَ عَلَيْنَااللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَحْيِي مِنْكَ حَقَّ الْحَيَاءِ، وَيَخَافُكَ حَقَّ الْخَوْفِاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا، وَزَيِّنْهَا بِالتَّقْوَىٰ وَالْإِيمَانِاللَّهُمَّ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَىٰ دِينِكَ، وَلَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَااللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَىٰ رَعَايَاهُمْاللَّهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا وَبِلَادَ الْمُسْلِمِينَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Khotbah Jumat: Empat Dosa Besar yang Sering Diremehkan***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahKedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatKetiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluKeempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Rasulullah ﷺ pernah menyampaikan sebuah peringatan yang sangat keras kepada umatnya. Peringatan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan merenungkan kondisi diri kita. Beliau bersabda,كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ، فَيَقُولَ: يَا فُلَانُ، عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ“Semua umatku akan mendapatkan ampunan, kecuali orang-orang yang terang-terangan dalam kemaksiatan. Sesungguhnya termasuk mujaharah adalah seseorang yang melakukan perbuatan dosa di malam hari, kemudian Allah menutupinya, namun di pagi hari dia berkata, ‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan ini dan itu.’ Padahal Allah telah menutupinya di malam hari, namun dia malah membuka apa yang Allah tutupi.” (HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990)Perhatikan kalimat Rasulullah ﷺ, “semua umatku akan mendapat ampunan,” ini adalah kabar gembira yang luar biasa. Setiap orang dari umat Muhammad ﷺ memiliki kesempatan mendapatkan ampunan Allah. Namun ada pengecualian yang mengerikan, “kecuali para mujahir.” Mereka yang memamerkan dosanya secara terang-terangan telah menutup sendiri pintu ampunan itu.Jemaah yang dirahmati Allah, lalu apakah sebenarnya mujaharah itu?Mujaharah bukan hanya melakukan dosa. Mujaharah adalah ketika seseorang melakukan dosa, ia malah memamerkan, menceritakan, mengumumkan, bahkan mengajak orang lain untuk turut melakukannya. Dia tidak mempunyai rasa malu dan takut. Seolah-olah dosa itu adalah prestasi yang patut dibanggakan.Lantas, apa saja bahaya mujaharah yang perlu kita waspadai?Pertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahOrang yang mujahir seolah berkata dengan perbuatannya, “Aku tidak takut kepada Allah, aku tidak peduli dengan larangan-Nya.” Padahal Allah berfirman,وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya.” (QS. Az-Zumar: 67)Seandainya dia benar-benar mengerti keagungan dan kebesaran Allah, tentu dia tidak akan berani berhadapan dengan-Nya dalam melakukan kemaksiatan secara terang-terangan.Kedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatOrang yang mujahir tidak hanya berdosa untuk dirinya sendiri, tetapi dia turut mengajak orang lain untuk ikut terjerumus. Setiap orang yang terpengaruh dan meniru perbuatannya, maka dia pun ikut menanggung dosanya. Allah berfirman,إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Sesungguhnya orang-orang yang suka menyebarkan perbuatan keji di kalangan orang-orang beriman, mereka akan mendapatkan azab yang pedih di dunia dan akhirat.” (QS. An-Nur: 19)Bahkan Rasulullah ﷺ memperingatkan dampaknya bagi seluruh masyarakat,لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا“Tidaklah merajalela perbuatan keji pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya, kecuali akan menyebar di antara mereka wabah penyakit dan penyakit-penyakit yang tidak pernah ada pada generasi sebelumnya.” (HR. Ibnu Majah no. 4259, disahihkan oleh Al-Albani)Mujaharah bukan hanya persoalan pribadi. Ia adalah persoalan sosial yang menghancurkan masyarakat.Ketiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluRasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Sesungguhnya di antara yang dikenal manusia dari kalimat kenabian yang pertama adalah: Jika kamu tidak malu, lakukanlah apa yang kamu mau.” (HR. Bukhari no. 3484)Orang yang mujahir telah kehilangan rasa malunya. Padahal, rasa malu adalah bagian dari iman. Rasulullah ﷺ bersabda,الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ“Rasa malu adalah salah satu cabang dari iman.” (HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35)Ketika rasa malu hilang, maka iman pun telah rapuh. Dan inilah yang terjadi pada para mujahir.Keempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaOrang yang berterang-terangan dalam kemaksiatan dosanya jauh lebih besar dibandingkan dengan orang yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Karena dia tidak hanya menanggung dosa perbuatannya sendiri, tetapi juga menanggung dosa setiap orang yang ikut terpengaruh olehnya. Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ“Barangsiapa yang membuat kebiasaan buruk dalam Islam, maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)Bayangkan seorang mujahir yang memamerkan dosanya di media sosial kepada ribuan bahkan jutaan orang. Setiap orang yang ikut terdorong melakukan hal yang sama karena terpengaruh olehnya, dosanya ikut ditanggung oleh sang mujahir. Inilah beban yang sesungguhnya mengerikan.Saudara-saudaraku seiman, kita hidup di zaman yang menjadikan mujaharah begitu mudah dilakukan. Media sosial membuat seseorang bisa memamerkan dosanya kepada jutaan orang hanya dalam hitungan detik. Yang dahulu hanya bisa dilihat puluhan orang, kini bisa disaksikan jutaan. Ini menjadikan tanggung jawab dosa mujaharah di zaman sekarang jauh lebih besar dan lebih berat. Allah berfirman,وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan janganlah kalian saling membantu dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Mereka yang memberikan platform, menyukai, membagikan konten maksiat, turut menjadi bagian dari dosa itu.Jemaah yang mulia, lalu apa yang harus kita lakukan?Pertama, jika kita melakukan kesalahan, tutuplah. Jangan ceritakan kepada siapapun. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata kepada seseorang yang datang mengakui dosanya kepada Nabi ﷺ,لَقَدْ سَتَرَكَ اللَّهُ، لَوْ سَتَرْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Sungguh Allah telah menutupimu, seandainya engkau menutupi dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 1692)Kedua, jauhi lingkungan dan tontonan yang mendorong dan menormalkan kemaksiatan. Jagalah diri dan keluarga dari pengaruh buruk mujaharah di media sosial.Ketiga, bagi yang telah terjerumus, jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah. Pintu tobat masih terbuka selama nyawa masih di kandung badan. Allah berfirman,قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'” (QS. Az-Zumar: 53)Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ“Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selama belum sampai pada sakaratul maut.” (HR. At-Tirmidzi no. 3537 dan Ibnu Majah no. 4253, disahihkan Al-Albani)Segeralah bertobat. Kembalilah kepada Allah. Sebelum terlambat.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ:  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ بِالْمَعَاصِي، وَنَعُوذُ بِكَ أَنْ نَكْشِفَ سِتْرَكَ عَلَيْنَااللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَحْيِي مِنْكَ حَقَّ الْحَيَاءِ، وَيَخَافُكَ حَقَّ الْخَوْفِاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا، وَزَيِّنْهَا بِالتَّقْوَىٰ وَالْإِيمَانِاللَّهُمَّ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَىٰ دِينِكَ، وَلَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَااللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَىٰ رَعَايَاهُمْاللَّهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا وَبِلَادَ الْمُسْلِمِينَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Khotbah Jumat: Empat Dosa Besar yang Sering Diremehkan***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahKedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatKetiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluKeempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Rasulullah ﷺ pernah menyampaikan sebuah peringatan yang sangat keras kepada umatnya. Peringatan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan merenungkan kondisi diri kita. Beliau bersabda,كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ، فَيَقُولَ: يَا فُلَانُ، عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ“Semua umatku akan mendapatkan ampunan, kecuali orang-orang yang terang-terangan dalam kemaksiatan. Sesungguhnya termasuk mujaharah adalah seseorang yang melakukan perbuatan dosa di malam hari, kemudian Allah menutupinya, namun di pagi hari dia berkata, ‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan ini dan itu.’ Padahal Allah telah menutupinya di malam hari, namun dia malah membuka apa yang Allah tutupi.” (HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990)Perhatikan kalimat Rasulullah ﷺ, “semua umatku akan mendapat ampunan,” ini adalah kabar gembira yang luar biasa. Setiap orang dari umat Muhammad ﷺ memiliki kesempatan mendapatkan ampunan Allah. Namun ada pengecualian yang mengerikan, “kecuali para mujahir.” Mereka yang memamerkan dosanya secara terang-terangan telah menutup sendiri pintu ampunan itu.Jemaah yang dirahmati Allah, lalu apakah sebenarnya mujaharah itu?Mujaharah bukan hanya melakukan dosa. Mujaharah adalah ketika seseorang melakukan dosa, ia malah memamerkan, menceritakan, mengumumkan, bahkan mengajak orang lain untuk turut melakukannya. Dia tidak mempunyai rasa malu dan takut. Seolah-olah dosa itu adalah prestasi yang patut dibanggakan.Lantas, apa saja bahaya mujaharah yang perlu kita waspadai?Pertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahOrang yang mujahir seolah berkata dengan perbuatannya, “Aku tidak takut kepada Allah, aku tidak peduli dengan larangan-Nya.” Padahal Allah berfirman,وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya.” (QS. Az-Zumar: 67)Seandainya dia benar-benar mengerti keagungan dan kebesaran Allah, tentu dia tidak akan berani berhadapan dengan-Nya dalam melakukan kemaksiatan secara terang-terangan.Kedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatOrang yang mujahir tidak hanya berdosa untuk dirinya sendiri, tetapi dia turut mengajak orang lain untuk ikut terjerumus. Setiap orang yang terpengaruh dan meniru perbuatannya, maka dia pun ikut menanggung dosanya. Allah berfirman,إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Sesungguhnya orang-orang yang suka menyebarkan perbuatan keji di kalangan orang-orang beriman, mereka akan mendapatkan azab yang pedih di dunia dan akhirat.” (QS. An-Nur: 19)Bahkan Rasulullah ﷺ memperingatkan dampaknya bagi seluruh masyarakat,لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا“Tidaklah merajalela perbuatan keji pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya, kecuali akan menyebar di antara mereka wabah penyakit dan penyakit-penyakit yang tidak pernah ada pada generasi sebelumnya.” (HR. Ibnu Majah no. 4259, disahihkan oleh Al-Albani)Mujaharah bukan hanya persoalan pribadi. Ia adalah persoalan sosial yang menghancurkan masyarakat.Ketiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluRasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Sesungguhnya di antara yang dikenal manusia dari kalimat kenabian yang pertama adalah: Jika kamu tidak malu, lakukanlah apa yang kamu mau.” (HR. Bukhari no. 3484)Orang yang mujahir telah kehilangan rasa malunya. Padahal, rasa malu adalah bagian dari iman. Rasulullah ﷺ bersabda,الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ“Rasa malu adalah salah satu cabang dari iman.” (HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35)Ketika rasa malu hilang, maka iman pun telah rapuh. Dan inilah yang terjadi pada para mujahir.Keempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaOrang yang berterang-terangan dalam kemaksiatan dosanya jauh lebih besar dibandingkan dengan orang yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Karena dia tidak hanya menanggung dosa perbuatannya sendiri, tetapi juga menanggung dosa setiap orang yang ikut terpengaruh olehnya. Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ“Barangsiapa yang membuat kebiasaan buruk dalam Islam, maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)Bayangkan seorang mujahir yang memamerkan dosanya di media sosial kepada ribuan bahkan jutaan orang. Setiap orang yang ikut terdorong melakukan hal yang sama karena terpengaruh olehnya, dosanya ikut ditanggung oleh sang mujahir. Inilah beban yang sesungguhnya mengerikan.Saudara-saudaraku seiman, kita hidup di zaman yang menjadikan mujaharah begitu mudah dilakukan. Media sosial membuat seseorang bisa memamerkan dosanya kepada jutaan orang hanya dalam hitungan detik. Yang dahulu hanya bisa dilihat puluhan orang, kini bisa disaksikan jutaan. Ini menjadikan tanggung jawab dosa mujaharah di zaman sekarang jauh lebih besar dan lebih berat. Allah berfirman,وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan janganlah kalian saling membantu dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Mereka yang memberikan platform, menyukai, membagikan konten maksiat, turut menjadi bagian dari dosa itu.Jemaah yang mulia, lalu apa yang harus kita lakukan?Pertama, jika kita melakukan kesalahan, tutuplah. Jangan ceritakan kepada siapapun. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata kepada seseorang yang datang mengakui dosanya kepada Nabi ﷺ,لَقَدْ سَتَرَكَ اللَّهُ، لَوْ سَتَرْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Sungguh Allah telah menutupimu, seandainya engkau menutupi dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 1692)Kedua, jauhi lingkungan dan tontonan yang mendorong dan menormalkan kemaksiatan. Jagalah diri dan keluarga dari pengaruh buruk mujaharah di media sosial.Ketiga, bagi yang telah terjerumus, jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah. Pintu tobat masih terbuka selama nyawa masih di kandung badan. Allah berfirman,قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'” (QS. Az-Zumar: 53)Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ“Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selama belum sampai pada sakaratul maut.” (HR. At-Tirmidzi no. 3537 dan Ibnu Majah no. 4253, disahihkan Al-Albani)Segeralah bertobat. Kembalilah kepada Allah. Sebelum terlambat.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ:  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ بِالْمَعَاصِي، وَنَعُوذُ بِكَ أَنْ نَكْشِفَ سِتْرَكَ عَلَيْنَااللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَحْيِي مِنْكَ حَقَّ الْحَيَاءِ، وَيَخَافُكَ حَقَّ الْخَوْفِاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا، وَزَيِّنْهَا بِالتَّقْوَىٰ وَالْإِيمَانِاللَّهُمَّ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَىٰ دِينِكَ، وَلَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَااللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَىٰ رَعَايَاهُمْاللَّهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا وَبِلَادَ الْمُسْلِمِينَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Khotbah Jumat: Empat Dosa Besar yang Sering Diremehkan***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id
Prev     Next