Fikih Jual Beli Kredit (Bag. 5)

Daftar Isi ToggleKelebihan dan kekurangan jual beli kreditKelebihan jual beli kredit [1]  Jual beli kredit dapat membangkitkan ekonomiMempermudah untuk mendapatkan barang yang diinginkanMempercepat pergerakan ekonomiKekurangan jual beli kreditJual beli kredit erat kaitannya dengan utang piutangEratnya jual beli kredit dengan ribaKelebihan dan kekurangan jual beli kreditPada setiap jenis transaksi jual beli, pasti ada kelebihan dan kekurangan. Begitupun dengan jual beli kredit, ada kelebihan dan ada juga kekurangannya. Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi yang ingin menggunakan transaksi jenis kredit ini.Jual beli kredit saat ini sudah menjadi transaksi yang familiar, hampir semua komoditi saat ini bisa dikreditkan, mulai dari properti, kendaraan, barang elektronik, pendidikan, kesehatan, bahkan sampai barang-barang yang bisa dikategorikan sebagai barang yang murah. Oleh karena itu, pembahasan ini bisa menjadi pertimbangan bagi mereka yang ingin bertransaksi secara kredit.Kelebihan jual beli kredit [1]  Sistem jual beli kredit sendiri memiliki kelebihan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Sejatinya, kelebihan jual beli kredit kembali pada individu ataupun masyarakat secara umum. Di antara kelebihannya adalah sebagai berikut,Jual beli kredit dapat membangkitkan ekonomiDengan adanya jual beli kredit, ekonomi akan bangkit. Hal ini mengingat jumlah pembeli akan semakin banyak karena mudahnya barang-barang terjual. Ketika semakin banyak barang yang berhasil terjual, maka keuntungan pun akan diperoleh. Sehingga maslahat pun dapat dicapai.Sebagaimana yang diketahui bahwasanya di antara maqasid asy-syari’ah (landasan disyariatkannya hukum-hukum Islam) adalah melahirkan sebuah kemaslahatan. Secara umum, inilah yang dituntut dalam agama Islam. Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata dalam Manzhumah Ushulul Fiqh wa Qawa’iduhu,الدِّيْنُ جَاءَ لِسَعَادَةِ البَشَرْ …… وَلِانْتِفَاءِ الشَّرِّ عَنْهُمْ وَالضَّرَرْفَكُلُّ أَمْرٍ نَافِعٍ قَدْ شَرَعَــــــــهْ …… وَكُلُّ مَا يَضُرُّنَا قَدْ مَنَعَـــــهْ“Agama datang untuk kebahagiaan manusiaDan untuk menghilangkan keburukan dan bahaya dari merekaMaka, setiap perkara yang bermanfaat telah disyariatkanDan setiap yang membahayakan telah dilarang.” [2]  Sehingga perputaran barang yang cepat, yang dihasilkan dan disebabkan oleh jual beli kredit ini merupakan maslahat. Tentunya tidak terlarang jika memang jual beli kredit itu sah dan halal.Mempermudah untuk mendapatkan barang yang diinginkanBagi pembeli, tentunya sangat mudah untuk mendapatkan barang yang diinginkan. Karena kredit adalah memperoleh barang terlebih dahulu, kemudian pembayaran dilakukan dengan dicicil. Tentunya hal ini sangat mempermudah orang-orang yang memang benar-benar butuh untuk mendapatkan barang tersebut. Seperti orang-orang yang ingin menikah dan tidak memliki modal yang cukup. Sehingga jual beli kredit ini menjadi opsi untuk membeli peralatan-peralatan rumah, kendaraan, dan lain sebagainya. Tentu ini sangat-sangat membantu.Mempercepat pergerakan ekonomiSebagaimana poin sebelumnya di atas, selain dapat membangkitkan ekonomi, di antara kelebihan jual beli kredit tentunya dapat mempercepat perekonomian. Tentu jika pembelian akan meningkat, produksi pun akan semakin bertambah, dan lain sebagainya.Kekurangan jual beli kreditBersamaan dengan banyaknya kelebihan dari jual beli ini, terdapat juga banyak kekurangan. Di antaranya,Jual beli kredit erat kaitannya dengan utang piutangJual beli kredit memaksa seseorang untuk bermuamalah dengan utang. Lebih bahayanya lagi, memaksa untuk membeli sesuatu yang sejatinya mereka belum mampu untuk membelinya. Karena belum mampu untuk membeli, mereka pun tidak mampu untuk membayar atau melunasinya (baca: kredit macet).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun sangat tegas dalam masalah utang ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرَمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ“Sesungguhnya seseorang, apabila telah terbebani utang, maka dia akan berbicara lalu berdusta, dan berjanji lalu mengingkari.” (Muttafaqun ‘alaih) Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun senantiasa berlindung dari utang. Aisyah radiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seringkali berdoa di dalam salat beliau,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ المَأْثَمِ وَالمَغْرَمِ“Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit utang.” Seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Betapa sering engkau berlindung kepada Allah dari terlilit utang, wahai Rasulullah.” Lalu beliau pun bersabda sebagaimana hadis di atas.Di antara bahaya utang yaitu menjadikan seseorang tertawan di dunia dan akhirat disebabkan utang yang belum dibayarkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نَفْسُ المُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقضَى عَنْهُ دَيْنُه“Jiwa seorang mukmin tergantung (tertahan) karena utangnya, hingga utangnya lunas.” (HR. At-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani)Bahkan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menyalatkan jenazah, pertama kali yang beliau tanyakan adalah utangnya. Jika jenazah tersebut masih memiliki utang (yang belum dilunasi), maka beliau tidak ingin menyalatkannya, seraya berkata,صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ“Salatkanlah teman kalian.” (HR. Bukhari)Sebagian ulama memberikan komentar atas hal tersebut, bahwasanya sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ingin untuk menyalati orang yang masih memiliki utang bisa jadi karena beberapa sebab:Pertama, beliau ingin memperingatkan akan bahaya utang;Kedua, beliau ingin memperingatkan dari menunda-nunda pembayaran utang;Ketiga, beliau tidak ingin doanya tertolak disebabkan ada hak-hak manusia yang belum terbayarkan.Oleh karena itu, bagi yang ingin jual beli kredit, silahkan untuk dipikirkan kembali. Apakah barang yang ingin dibeli betul-betul dibutuhkan? Apakah saya mampu untuk membayarnya? Sehingga jangan sampai tertipu oleh iming-iming kredit yang menggiurkan di awal, namun di kemudian hari akan menyesal karena sulit untuk membayarnya, sehingga timbullah dosa-dosa yang lain seperti berbohong, menipu, dan lain sebagainya.Secara tidak langsung, jual beli kredit pada sebagian keadaan mengajarkan agar seseorang “bergaya” lebih di atas kemampuannya. Ini pun termasuk dalam kekurangan dari jual beli kredit. Ketika sudah demikian, seseorang akan berusaha berutang untuk memuaskan keinginannya. Sehingga tak peduli lagi akan nominal yang diutanginya, hal ini tentunya sangat berbahaya.Eratnya jual beli kredit dengan ribaBisa dikatakan demikian karena hampir semua kredit yang ada sekarang tidak lepas dari riba. Kendati disebut dengan sebutan yang lainnya, seperti bunga, biaya administrasi, dan lainnya. Riba berusaha dikaburkan dari hakikatnya, digunakanlah “nama-nama yang (tampaknya) indah” agar banyak manusia yang terkelabui dari transaksi yang sejatinya Allah dan Rasulnya telah melarang keras darinya.Karenanya, seorang muslim dituntut untuk cerdas dalam bertransaksi dan bermuamalah. Tentunya kredit bukan solusi dari setiap permasalahan dan keinginan. Selagi tidak darurat, maka tahanlah keinginan untuk tidak melakukan kredit ataupun utang. Belilah jika memang kita betul-betul mampu untuk membelinya, jangan sampai kita membebani diri dengan sesuatu yang diri kita tidak mampu untuk menyelesaikannya.Semoga bermanfaat, wallahu a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 4 Lanjut ke bagian 6***Depok, 14 Zulkaidah 1446/ 13 Mei 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Secara umum, pembahasan ini diringkas dari kitab Al-Bay’u bit Taqsith Ahkaamuhu wa Atsaaruhu fil Fiqhil Islamiy, karya Dr. Abdunnur Farih Ali; dan beberapa referensi lainnya  Catatan kaki:[1]  Al-Bay’u bit Taqsith Ahkaamuhu wa Atsaaruhu fil Fiqhil Islamiy, hal. 111.[2] Manzhumah Ushulul Fiqh wa Qawa’iduhu.

Fikih Jual Beli Kredit (Bag. 5)

Daftar Isi ToggleKelebihan dan kekurangan jual beli kreditKelebihan jual beli kredit [1]  Jual beli kredit dapat membangkitkan ekonomiMempermudah untuk mendapatkan barang yang diinginkanMempercepat pergerakan ekonomiKekurangan jual beli kreditJual beli kredit erat kaitannya dengan utang piutangEratnya jual beli kredit dengan ribaKelebihan dan kekurangan jual beli kreditPada setiap jenis transaksi jual beli, pasti ada kelebihan dan kekurangan. Begitupun dengan jual beli kredit, ada kelebihan dan ada juga kekurangannya. Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi yang ingin menggunakan transaksi jenis kredit ini.Jual beli kredit saat ini sudah menjadi transaksi yang familiar, hampir semua komoditi saat ini bisa dikreditkan, mulai dari properti, kendaraan, barang elektronik, pendidikan, kesehatan, bahkan sampai barang-barang yang bisa dikategorikan sebagai barang yang murah. Oleh karena itu, pembahasan ini bisa menjadi pertimbangan bagi mereka yang ingin bertransaksi secara kredit.Kelebihan jual beli kredit [1]  Sistem jual beli kredit sendiri memiliki kelebihan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Sejatinya, kelebihan jual beli kredit kembali pada individu ataupun masyarakat secara umum. Di antara kelebihannya adalah sebagai berikut,Jual beli kredit dapat membangkitkan ekonomiDengan adanya jual beli kredit, ekonomi akan bangkit. Hal ini mengingat jumlah pembeli akan semakin banyak karena mudahnya barang-barang terjual. Ketika semakin banyak barang yang berhasil terjual, maka keuntungan pun akan diperoleh. Sehingga maslahat pun dapat dicapai.Sebagaimana yang diketahui bahwasanya di antara maqasid asy-syari’ah (landasan disyariatkannya hukum-hukum Islam) adalah melahirkan sebuah kemaslahatan. Secara umum, inilah yang dituntut dalam agama Islam. Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata dalam Manzhumah Ushulul Fiqh wa Qawa’iduhu,الدِّيْنُ جَاءَ لِسَعَادَةِ البَشَرْ …… وَلِانْتِفَاءِ الشَّرِّ عَنْهُمْ وَالضَّرَرْفَكُلُّ أَمْرٍ نَافِعٍ قَدْ شَرَعَــــــــهْ …… وَكُلُّ مَا يَضُرُّنَا قَدْ مَنَعَـــــهْ“Agama datang untuk kebahagiaan manusiaDan untuk menghilangkan keburukan dan bahaya dari merekaMaka, setiap perkara yang bermanfaat telah disyariatkanDan setiap yang membahayakan telah dilarang.” [2]  Sehingga perputaran barang yang cepat, yang dihasilkan dan disebabkan oleh jual beli kredit ini merupakan maslahat. Tentunya tidak terlarang jika memang jual beli kredit itu sah dan halal.Mempermudah untuk mendapatkan barang yang diinginkanBagi pembeli, tentunya sangat mudah untuk mendapatkan barang yang diinginkan. Karena kredit adalah memperoleh barang terlebih dahulu, kemudian pembayaran dilakukan dengan dicicil. Tentunya hal ini sangat mempermudah orang-orang yang memang benar-benar butuh untuk mendapatkan barang tersebut. Seperti orang-orang yang ingin menikah dan tidak memliki modal yang cukup. Sehingga jual beli kredit ini menjadi opsi untuk membeli peralatan-peralatan rumah, kendaraan, dan lain sebagainya. Tentu ini sangat-sangat membantu.Mempercepat pergerakan ekonomiSebagaimana poin sebelumnya di atas, selain dapat membangkitkan ekonomi, di antara kelebihan jual beli kredit tentunya dapat mempercepat perekonomian. Tentu jika pembelian akan meningkat, produksi pun akan semakin bertambah, dan lain sebagainya.Kekurangan jual beli kreditBersamaan dengan banyaknya kelebihan dari jual beli ini, terdapat juga banyak kekurangan. Di antaranya,Jual beli kredit erat kaitannya dengan utang piutangJual beli kredit memaksa seseorang untuk bermuamalah dengan utang. Lebih bahayanya lagi, memaksa untuk membeli sesuatu yang sejatinya mereka belum mampu untuk membelinya. Karena belum mampu untuk membeli, mereka pun tidak mampu untuk membayar atau melunasinya (baca: kredit macet).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun sangat tegas dalam masalah utang ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرَمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ“Sesungguhnya seseorang, apabila telah terbebani utang, maka dia akan berbicara lalu berdusta, dan berjanji lalu mengingkari.” (Muttafaqun ‘alaih) Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun senantiasa berlindung dari utang. Aisyah radiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seringkali berdoa di dalam salat beliau,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ المَأْثَمِ وَالمَغْرَمِ“Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit utang.” Seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Betapa sering engkau berlindung kepada Allah dari terlilit utang, wahai Rasulullah.” Lalu beliau pun bersabda sebagaimana hadis di atas.Di antara bahaya utang yaitu menjadikan seseorang tertawan di dunia dan akhirat disebabkan utang yang belum dibayarkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نَفْسُ المُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقضَى عَنْهُ دَيْنُه“Jiwa seorang mukmin tergantung (tertahan) karena utangnya, hingga utangnya lunas.” (HR. At-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani)Bahkan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menyalatkan jenazah, pertama kali yang beliau tanyakan adalah utangnya. Jika jenazah tersebut masih memiliki utang (yang belum dilunasi), maka beliau tidak ingin menyalatkannya, seraya berkata,صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ“Salatkanlah teman kalian.” (HR. Bukhari)Sebagian ulama memberikan komentar atas hal tersebut, bahwasanya sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ingin untuk menyalati orang yang masih memiliki utang bisa jadi karena beberapa sebab:Pertama, beliau ingin memperingatkan akan bahaya utang;Kedua, beliau ingin memperingatkan dari menunda-nunda pembayaran utang;Ketiga, beliau tidak ingin doanya tertolak disebabkan ada hak-hak manusia yang belum terbayarkan.Oleh karena itu, bagi yang ingin jual beli kredit, silahkan untuk dipikirkan kembali. Apakah barang yang ingin dibeli betul-betul dibutuhkan? Apakah saya mampu untuk membayarnya? Sehingga jangan sampai tertipu oleh iming-iming kredit yang menggiurkan di awal, namun di kemudian hari akan menyesal karena sulit untuk membayarnya, sehingga timbullah dosa-dosa yang lain seperti berbohong, menipu, dan lain sebagainya.Secara tidak langsung, jual beli kredit pada sebagian keadaan mengajarkan agar seseorang “bergaya” lebih di atas kemampuannya. Ini pun termasuk dalam kekurangan dari jual beli kredit. Ketika sudah demikian, seseorang akan berusaha berutang untuk memuaskan keinginannya. Sehingga tak peduli lagi akan nominal yang diutanginya, hal ini tentunya sangat berbahaya.Eratnya jual beli kredit dengan ribaBisa dikatakan demikian karena hampir semua kredit yang ada sekarang tidak lepas dari riba. Kendati disebut dengan sebutan yang lainnya, seperti bunga, biaya administrasi, dan lainnya. Riba berusaha dikaburkan dari hakikatnya, digunakanlah “nama-nama yang (tampaknya) indah” agar banyak manusia yang terkelabui dari transaksi yang sejatinya Allah dan Rasulnya telah melarang keras darinya.Karenanya, seorang muslim dituntut untuk cerdas dalam bertransaksi dan bermuamalah. Tentunya kredit bukan solusi dari setiap permasalahan dan keinginan. Selagi tidak darurat, maka tahanlah keinginan untuk tidak melakukan kredit ataupun utang. Belilah jika memang kita betul-betul mampu untuk membelinya, jangan sampai kita membebani diri dengan sesuatu yang diri kita tidak mampu untuk menyelesaikannya.Semoga bermanfaat, wallahu a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 4 Lanjut ke bagian 6***Depok, 14 Zulkaidah 1446/ 13 Mei 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Secara umum, pembahasan ini diringkas dari kitab Al-Bay’u bit Taqsith Ahkaamuhu wa Atsaaruhu fil Fiqhil Islamiy, karya Dr. Abdunnur Farih Ali; dan beberapa referensi lainnya  Catatan kaki:[1]  Al-Bay’u bit Taqsith Ahkaamuhu wa Atsaaruhu fil Fiqhil Islamiy, hal. 111.[2] Manzhumah Ushulul Fiqh wa Qawa’iduhu.
Daftar Isi ToggleKelebihan dan kekurangan jual beli kreditKelebihan jual beli kredit [1]  Jual beli kredit dapat membangkitkan ekonomiMempermudah untuk mendapatkan barang yang diinginkanMempercepat pergerakan ekonomiKekurangan jual beli kreditJual beli kredit erat kaitannya dengan utang piutangEratnya jual beli kredit dengan ribaKelebihan dan kekurangan jual beli kreditPada setiap jenis transaksi jual beli, pasti ada kelebihan dan kekurangan. Begitupun dengan jual beli kredit, ada kelebihan dan ada juga kekurangannya. Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi yang ingin menggunakan transaksi jenis kredit ini.Jual beli kredit saat ini sudah menjadi transaksi yang familiar, hampir semua komoditi saat ini bisa dikreditkan, mulai dari properti, kendaraan, barang elektronik, pendidikan, kesehatan, bahkan sampai barang-barang yang bisa dikategorikan sebagai barang yang murah. Oleh karena itu, pembahasan ini bisa menjadi pertimbangan bagi mereka yang ingin bertransaksi secara kredit.Kelebihan jual beli kredit [1]  Sistem jual beli kredit sendiri memiliki kelebihan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Sejatinya, kelebihan jual beli kredit kembali pada individu ataupun masyarakat secara umum. Di antara kelebihannya adalah sebagai berikut,Jual beli kredit dapat membangkitkan ekonomiDengan adanya jual beli kredit, ekonomi akan bangkit. Hal ini mengingat jumlah pembeli akan semakin banyak karena mudahnya barang-barang terjual. Ketika semakin banyak barang yang berhasil terjual, maka keuntungan pun akan diperoleh. Sehingga maslahat pun dapat dicapai.Sebagaimana yang diketahui bahwasanya di antara maqasid asy-syari’ah (landasan disyariatkannya hukum-hukum Islam) adalah melahirkan sebuah kemaslahatan. Secara umum, inilah yang dituntut dalam agama Islam. Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata dalam Manzhumah Ushulul Fiqh wa Qawa’iduhu,الدِّيْنُ جَاءَ لِسَعَادَةِ البَشَرْ …… وَلِانْتِفَاءِ الشَّرِّ عَنْهُمْ وَالضَّرَرْفَكُلُّ أَمْرٍ نَافِعٍ قَدْ شَرَعَــــــــهْ …… وَكُلُّ مَا يَضُرُّنَا قَدْ مَنَعَـــــهْ“Agama datang untuk kebahagiaan manusiaDan untuk menghilangkan keburukan dan bahaya dari merekaMaka, setiap perkara yang bermanfaat telah disyariatkanDan setiap yang membahayakan telah dilarang.” [2]  Sehingga perputaran barang yang cepat, yang dihasilkan dan disebabkan oleh jual beli kredit ini merupakan maslahat. Tentunya tidak terlarang jika memang jual beli kredit itu sah dan halal.Mempermudah untuk mendapatkan barang yang diinginkanBagi pembeli, tentunya sangat mudah untuk mendapatkan barang yang diinginkan. Karena kredit adalah memperoleh barang terlebih dahulu, kemudian pembayaran dilakukan dengan dicicil. Tentunya hal ini sangat mempermudah orang-orang yang memang benar-benar butuh untuk mendapatkan barang tersebut. Seperti orang-orang yang ingin menikah dan tidak memliki modal yang cukup. Sehingga jual beli kredit ini menjadi opsi untuk membeli peralatan-peralatan rumah, kendaraan, dan lain sebagainya. Tentu ini sangat-sangat membantu.Mempercepat pergerakan ekonomiSebagaimana poin sebelumnya di atas, selain dapat membangkitkan ekonomi, di antara kelebihan jual beli kredit tentunya dapat mempercepat perekonomian. Tentu jika pembelian akan meningkat, produksi pun akan semakin bertambah, dan lain sebagainya.Kekurangan jual beli kreditBersamaan dengan banyaknya kelebihan dari jual beli ini, terdapat juga banyak kekurangan. Di antaranya,Jual beli kredit erat kaitannya dengan utang piutangJual beli kredit memaksa seseorang untuk bermuamalah dengan utang. Lebih bahayanya lagi, memaksa untuk membeli sesuatu yang sejatinya mereka belum mampu untuk membelinya. Karena belum mampu untuk membeli, mereka pun tidak mampu untuk membayar atau melunasinya (baca: kredit macet).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun sangat tegas dalam masalah utang ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرَمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ“Sesungguhnya seseorang, apabila telah terbebani utang, maka dia akan berbicara lalu berdusta, dan berjanji lalu mengingkari.” (Muttafaqun ‘alaih) Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun senantiasa berlindung dari utang. Aisyah radiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seringkali berdoa di dalam salat beliau,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ المَأْثَمِ وَالمَغْرَمِ“Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit utang.” Seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Betapa sering engkau berlindung kepada Allah dari terlilit utang, wahai Rasulullah.” Lalu beliau pun bersabda sebagaimana hadis di atas.Di antara bahaya utang yaitu menjadikan seseorang tertawan di dunia dan akhirat disebabkan utang yang belum dibayarkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نَفْسُ المُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقضَى عَنْهُ دَيْنُه“Jiwa seorang mukmin tergantung (tertahan) karena utangnya, hingga utangnya lunas.” (HR. At-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani)Bahkan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menyalatkan jenazah, pertama kali yang beliau tanyakan adalah utangnya. Jika jenazah tersebut masih memiliki utang (yang belum dilunasi), maka beliau tidak ingin menyalatkannya, seraya berkata,صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ“Salatkanlah teman kalian.” (HR. Bukhari)Sebagian ulama memberikan komentar atas hal tersebut, bahwasanya sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ingin untuk menyalati orang yang masih memiliki utang bisa jadi karena beberapa sebab:Pertama, beliau ingin memperingatkan akan bahaya utang;Kedua, beliau ingin memperingatkan dari menunda-nunda pembayaran utang;Ketiga, beliau tidak ingin doanya tertolak disebabkan ada hak-hak manusia yang belum terbayarkan.Oleh karena itu, bagi yang ingin jual beli kredit, silahkan untuk dipikirkan kembali. Apakah barang yang ingin dibeli betul-betul dibutuhkan? Apakah saya mampu untuk membayarnya? Sehingga jangan sampai tertipu oleh iming-iming kredit yang menggiurkan di awal, namun di kemudian hari akan menyesal karena sulit untuk membayarnya, sehingga timbullah dosa-dosa yang lain seperti berbohong, menipu, dan lain sebagainya.Secara tidak langsung, jual beli kredit pada sebagian keadaan mengajarkan agar seseorang “bergaya” lebih di atas kemampuannya. Ini pun termasuk dalam kekurangan dari jual beli kredit. Ketika sudah demikian, seseorang akan berusaha berutang untuk memuaskan keinginannya. Sehingga tak peduli lagi akan nominal yang diutanginya, hal ini tentunya sangat berbahaya.Eratnya jual beli kredit dengan ribaBisa dikatakan demikian karena hampir semua kredit yang ada sekarang tidak lepas dari riba. Kendati disebut dengan sebutan yang lainnya, seperti bunga, biaya administrasi, dan lainnya. Riba berusaha dikaburkan dari hakikatnya, digunakanlah “nama-nama yang (tampaknya) indah” agar banyak manusia yang terkelabui dari transaksi yang sejatinya Allah dan Rasulnya telah melarang keras darinya.Karenanya, seorang muslim dituntut untuk cerdas dalam bertransaksi dan bermuamalah. Tentunya kredit bukan solusi dari setiap permasalahan dan keinginan. Selagi tidak darurat, maka tahanlah keinginan untuk tidak melakukan kredit ataupun utang. Belilah jika memang kita betul-betul mampu untuk membelinya, jangan sampai kita membebani diri dengan sesuatu yang diri kita tidak mampu untuk menyelesaikannya.Semoga bermanfaat, wallahu a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 4 Lanjut ke bagian 6***Depok, 14 Zulkaidah 1446/ 13 Mei 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Secara umum, pembahasan ini diringkas dari kitab Al-Bay’u bit Taqsith Ahkaamuhu wa Atsaaruhu fil Fiqhil Islamiy, karya Dr. Abdunnur Farih Ali; dan beberapa referensi lainnya  Catatan kaki:[1]  Al-Bay’u bit Taqsith Ahkaamuhu wa Atsaaruhu fil Fiqhil Islamiy, hal. 111.[2] Manzhumah Ushulul Fiqh wa Qawa’iduhu.


Daftar Isi ToggleKelebihan dan kekurangan jual beli kreditKelebihan jual beli kredit [1]  Jual beli kredit dapat membangkitkan ekonomiMempermudah untuk mendapatkan barang yang diinginkanMempercepat pergerakan ekonomiKekurangan jual beli kreditJual beli kredit erat kaitannya dengan utang piutangEratnya jual beli kredit dengan ribaKelebihan dan kekurangan jual beli kreditPada setiap jenis transaksi jual beli, pasti ada kelebihan dan kekurangan. Begitupun dengan jual beli kredit, ada kelebihan dan ada juga kekurangannya. Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi yang ingin menggunakan transaksi jenis kredit ini.Jual beli kredit saat ini sudah menjadi transaksi yang familiar, hampir semua komoditi saat ini bisa dikreditkan, mulai dari properti, kendaraan, barang elektronik, pendidikan, kesehatan, bahkan sampai barang-barang yang bisa dikategorikan sebagai barang yang murah. Oleh karena itu, pembahasan ini bisa menjadi pertimbangan bagi mereka yang ingin bertransaksi secara kredit.Kelebihan jual beli kredit [1]  Sistem jual beli kredit sendiri memiliki kelebihan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Sejatinya, kelebihan jual beli kredit kembali pada individu ataupun masyarakat secara umum. Di antara kelebihannya adalah sebagai berikut,Jual beli kredit dapat membangkitkan ekonomiDengan adanya jual beli kredit, ekonomi akan bangkit. Hal ini mengingat jumlah pembeli akan semakin banyak karena mudahnya barang-barang terjual. Ketika semakin banyak barang yang berhasil terjual, maka keuntungan pun akan diperoleh. Sehingga maslahat pun dapat dicapai.Sebagaimana yang diketahui bahwasanya di antara maqasid asy-syari’ah (landasan disyariatkannya hukum-hukum Islam) adalah melahirkan sebuah kemaslahatan. Secara umum, inilah yang dituntut dalam agama Islam. Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata dalam Manzhumah Ushulul Fiqh wa Qawa’iduhu,الدِّيْنُ جَاءَ لِسَعَادَةِ البَشَرْ …… وَلِانْتِفَاءِ الشَّرِّ عَنْهُمْ وَالضَّرَرْفَكُلُّ أَمْرٍ نَافِعٍ قَدْ شَرَعَــــــــهْ …… وَكُلُّ مَا يَضُرُّنَا قَدْ مَنَعَـــــهْ“Agama datang untuk kebahagiaan manusiaDan untuk menghilangkan keburukan dan bahaya dari merekaMaka, setiap perkara yang bermanfaat telah disyariatkanDan setiap yang membahayakan telah dilarang.” [2]  Sehingga perputaran barang yang cepat, yang dihasilkan dan disebabkan oleh jual beli kredit ini merupakan maslahat. Tentunya tidak terlarang jika memang jual beli kredit itu sah dan halal.Mempermudah untuk mendapatkan barang yang diinginkanBagi pembeli, tentunya sangat mudah untuk mendapatkan barang yang diinginkan. Karena kredit adalah memperoleh barang terlebih dahulu, kemudian pembayaran dilakukan dengan dicicil. Tentunya hal ini sangat mempermudah orang-orang yang memang benar-benar butuh untuk mendapatkan barang tersebut. Seperti orang-orang yang ingin menikah dan tidak memliki modal yang cukup. Sehingga jual beli kredit ini menjadi opsi untuk membeli peralatan-peralatan rumah, kendaraan, dan lain sebagainya. Tentu ini sangat-sangat membantu.Mempercepat pergerakan ekonomiSebagaimana poin sebelumnya di atas, selain dapat membangkitkan ekonomi, di antara kelebihan jual beli kredit tentunya dapat mempercepat perekonomian. Tentu jika pembelian akan meningkat, produksi pun akan semakin bertambah, dan lain sebagainya.Kekurangan jual beli kreditBersamaan dengan banyaknya kelebihan dari jual beli ini, terdapat juga banyak kekurangan. Di antaranya,Jual beli kredit erat kaitannya dengan utang piutangJual beli kredit memaksa seseorang untuk bermuamalah dengan utang. Lebih bahayanya lagi, memaksa untuk membeli sesuatu yang sejatinya mereka belum mampu untuk membelinya. Karena belum mampu untuk membeli, mereka pun tidak mampu untuk membayar atau melunasinya (baca: kredit macet).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun sangat tegas dalam masalah utang ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرَمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ“Sesungguhnya seseorang, apabila telah terbebani utang, maka dia akan berbicara lalu berdusta, dan berjanji lalu mengingkari.” (Muttafaqun ‘alaih) Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun senantiasa berlindung dari utang. Aisyah radiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seringkali berdoa di dalam salat beliau,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ المَأْثَمِ وَالمَغْرَمِ“Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit utang.” Seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Betapa sering engkau berlindung kepada Allah dari terlilit utang, wahai Rasulullah.” Lalu beliau pun bersabda sebagaimana hadis di atas.Di antara bahaya utang yaitu menjadikan seseorang tertawan di dunia dan akhirat disebabkan utang yang belum dibayarkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نَفْسُ المُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقضَى عَنْهُ دَيْنُه“Jiwa seorang mukmin tergantung (tertahan) karena utangnya, hingga utangnya lunas.” (HR. At-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani)Bahkan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menyalatkan jenazah, pertama kali yang beliau tanyakan adalah utangnya. Jika jenazah tersebut masih memiliki utang (yang belum dilunasi), maka beliau tidak ingin menyalatkannya, seraya berkata,صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ“Salatkanlah teman kalian.” (HR. Bukhari)Sebagian ulama memberikan komentar atas hal tersebut, bahwasanya sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ingin untuk menyalati orang yang masih memiliki utang bisa jadi karena beberapa sebab:Pertama, beliau ingin memperingatkan akan bahaya utang;Kedua, beliau ingin memperingatkan dari menunda-nunda pembayaran utang;Ketiga, beliau tidak ingin doanya tertolak disebabkan ada hak-hak manusia yang belum terbayarkan.Oleh karena itu, bagi yang ingin jual beli kredit, silahkan untuk dipikirkan kembali. Apakah barang yang ingin dibeli betul-betul dibutuhkan? Apakah saya mampu untuk membayarnya? Sehingga jangan sampai tertipu oleh iming-iming kredit yang menggiurkan di awal, namun di kemudian hari akan menyesal karena sulit untuk membayarnya, sehingga timbullah dosa-dosa yang lain seperti berbohong, menipu, dan lain sebagainya.Secara tidak langsung, jual beli kredit pada sebagian keadaan mengajarkan agar seseorang “bergaya” lebih di atas kemampuannya. Ini pun termasuk dalam kekurangan dari jual beli kredit. Ketika sudah demikian, seseorang akan berusaha berutang untuk memuaskan keinginannya. Sehingga tak peduli lagi akan nominal yang diutanginya, hal ini tentunya sangat berbahaya.Eratnya jual beli kredit dengan ribaBisa dikatakan demikian karena hampir semua kredit yang ada sekarang tidak lepas dari riba. Kendati disebut dengan sebutan yang lainnya, seperti bunga, biaya administrasi, dan lainnya. Riba berusaha dikaburkan dari hakikatnya, digunakanlah “nama-nama yang (tampaknya) indah” agar banyak manusia yang terkelabui dari transaksi yang sejatinya Allah dan Rasulnya telah melarang keras darinya.Karenanya, seorang muslim dituntut untuk cerdas dalam bertransaksi dan bermuamalah. Tentunya kredit bukan solusi dari setiap permasalahan dan keinginan. Selagi tidak darurat, maka tahanlah keinginan untuk tidak melakukan kredit ataupun utang. Belilah jika memang kita betul-betul mampu untuk membelinya, jangan sampai kita membebani diri dengan sesuatu yang diri kita tidak mampu untuk menyelesaikannya.Semoga bermanfaat, wallahu a’lam.[Bersambung]Kembali ke bagian 4 Lanjut ke bagian 6***Depok, 14 Zulkaidah 1446/ 13 Mei 2025Penulis: Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Secara umum, pembahasan ini diringkas dari kitab Al-Bay’u bit Taqsith Ahkaamuhu wa Atsaaruhu fil Fiqhil Islamiy, karya Dr. Abdunnur Farih Ali; dan beberapa referensi lainnya  Catatan kaki:[1]  Al-Bay’u bit Taqsith Ahkaamuhu wa Atsaaruhu fil Fiqhil Islamiy, hal. 111.[2] Manzhumah Ushulul Fiqh wa Qawa’iduhu.

Khutbah Jumat: Jangan Lewatkan! Ini 3 Amalan Sunnah yang Dianjurkan Nabi di Awal Dzulhijjah

Awal Dzulhijjah adalah waktu yang sangat istimewa. Sepuluh hari pertamanya disebut sebagai hari-hari terbaik di dunia. Di momen ini, ada tiga amalan sunnah yang sangat dianjurkan: puasa, takbir, dan qurban. Jangan sampai terlewat!  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. PUASA AWAL DZULHIJJAH 3. TAKBIR PADA AWAL DZULHIJJAH 4. Ringkasan Takbir Mutlak dan Muqayyad 5. JANGAN LUPA BERQURBAN 6. Khutbah Kedua Khutbah Pertamaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللّٰهُ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ مُحَمَّدٍ ابْنِ عَبْدِ اللهِ الْقَائِمُ بِحُقُوْقِ اللهِ وَلَاحَوْلَ وَلَاقُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، أَمَّا بَعْدُفَيَا عِبَادَ اللّٰهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللّٰهِ وَقَالَ اللّٰهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِتَّقِ اللّٰهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍMa’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah …Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari-hari terbaik dan paling agung di sisi Allah Ta’ala. Ini ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar dengan sanad hasan dan Abu Ya’la dengan sanad sahih, sebagaimana dikutip oleh Imam Al-Mundziri dalam At-Targhib wat-Tarhib. Dalam hadits tersebut, Jabir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا الْعَشْرُ” – يَعْنِي: عَشْرَ ذِي الْحِجَّةِ –“Hari-hari terbaik di dunia adalah sepuluh hari itu”, yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.قِيلَ: وَلَا مِثْلَهُنَّ فِي سَبِيلِ اللهِ؟ قَالَ:“وَلَا مِثْلَهُنَّ فِي سَبِيلِ اللهِ، إِلَّا رَجُلٌ عَفَّرَ وَجْهَهُ فِي التُّرَابِ.”Para sahabat bertanya, “Apakah tidak ada yang bisa menandingi keutamaannya, meski seseorang berjuang di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak ada yang bisa menandingi keutamaannya, kecuali seseorang yang keluar berjihad, lalu ia tidak kembali lagi, karena mati syahid.”Maka dari itu, sudah sepatutnya bagi setiap muslim untuk memperbanyak amal saleh pada hari-hari yang penuh kemuliaan ini. Amal saleh di sepuluh hari awal Dzulhijjah sangat dicintai oleh Allah Ta’ala. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ.”قَالُوا: وَلَا الْجِهَادُ؟ قَالَ:“وَلَا الْجِهَادُ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ.”“Tidak ada hari-hari di mana amal saleh lebih utama untuk dilakukan dibanding hari-hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah).” Para sahabat pun kembali bertanya, “Termasuk juga jihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Termasuk juga jihad, kecuali seseorang yang pergi dengan mengorbankan jiwa dan hartanya, lalu ia tidak kembali dengan apa pun (karena gugur di medan perang).” PUASA AWAL DZULHIJJAHDi antara amalan yang dianjurkan adalah berpuasa pada awal Dzulhijjah.Dari Hafshah radhiyallāhu ‘anhā, beliau berkata:أربعٌ لم يكن يدعهن رسولُ اللهِ ﷺ: صيامُ يومِ عاشوراءَ، والعَشْرِ، وثلاثةِ أيامٍ من كلِّ شهرٍ، والرَّكعتينِ قبلَ الغداةِ.“Ada empat amalan yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah ﷺ: puasa hari ‘Āsyūrā’, puasa sepuluh hari pertama Dzulhijjah, puasa tiga hari setiap bulan, dan salat dua rakaat sebelum subuh.” (HR. Ahmad, An-Nasā’ī, dan Ibnu Ḥibbān. Hadits ini dinilai sahih)Hadits ini menunjukkan bahwa puasa di sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah amalan yang dianjurkan. Meskipun ada riwayat dalam Shahih Muslim dari ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā yang mengatakan:ما رأيتُ رسولَ اللهِ ﷺ صائمًا في العَشْرِ قطّ“Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ berpuasa pada sepuluh hari tersebut.”Para ulama menjelaskan bahwa maksud pernyataan ‘Āisyah ini adalah beliau tidak melihat karena mungkin saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berhalangan, seperti sakit atau dalam perjalanan, atau memang puasa beliau tidak tampak karena bersifat pribadi. Jadi, tidak terlihat bukan berarti tidak dilakukan.Lagipula, puasa termasuk salah satu bentuk amal saleh yang sangat dianjurkan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, hari-hari yang disebut sebagai hari paling dicintai Allah untuk beramal di dalamnya.Kesimpulannya:✅ Puasa sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah adalah sunnah.❌ Tidak termasuk hari raya (10 Dzulhijjah) karena haram berpuasa saat itu.🔆 Yang paling utama adalah puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah) bagi yang tidak sedang berhaji.📍 Setelahnya, puasa hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) juga sangat dianjurkan, lalu hari-hari lainnya. TAKBIR PADA AWAL DZULHIJJAHDi antara amalan sunnah yang sering luput dari perhatian umat Islam adalah memperbanyak takbir di awal bulan Dzulhijjah, khususnya selama sepuluh hari pertamanya. Padahal, ini merupakan amalan yang dianjurkan berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan diamalkan oleh para sahabat.Allah Ta’ala berfirman:وَيَذْكُرُوا ٱسْمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍۢ“Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Ḥajj: 28)Yang dimaksud dengan “الأيام المعلومات” (hari-hari yang telah ditentukan) menurut mayoritas ulama adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Ini merupakan pendapat Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbās, Al-Ḥasan Al-Baṣrī, ‘Aṭā’, Mujāhid, ‘Ikrimah, Qatādah, An-Nakhā‘ī, serta imam-imam besar seperti Abū Ḥanīfah, Asy-Syāfi‘ī, dan Aḥmad (pendapat yang masyhur darinya). Penjelasan ini bisa dilihat dalam karya Ibn Rajab Al-Ḥanbalī Laṭā`if Al-Ma‘ārif, hlm. 462 dan 471.Bahkan Imam Al-Bukhārī rahimahullāh menyebutkan dalam salah satu riwayat:وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: ﴿وَٱذْكُرُواْ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍۢ مَّعْلُومَاتٍ﴾ أَيَّامُ ٱلْعَشْرِ، وَٱلْأَيَّامُ ٱلْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ ٱلتَّشْرِيقِ. وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى ٱلسُّوقِ فِىٓ أَيَّامِ ٱلْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ، وَيُكَبِّرُ ٱلنَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا. وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ خَلْفَ ٱلنَّافِلَةِ.Ibnu ‘Abbās berkata: “Dan berdzikirlah kalian kepada Allah pada hari-hari yang telah ditentukan”, maksudnya adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah, sedangkan “الأيام المعدودات” adalah hari-hari tasyriq. Ibnu ‘Umar dan Abū Hurairah pernah keluar ke pasar di hari-hari tersebut, lalu mereka bertakbir dan orang-orang pun ikut bertakbir karena mereka. Muhammad bin ‘Alī juga bertakbir setelah shalat sunnah. (Diriwayatkan oleh Bukhārī secara mu‘allaq dalam Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”)Dalam tradisi Islam, dikenal dua bentuk takbir:1. Takbir Mutlaq (مطلق)Ini adalah takbir yang tidak terikat waktu maupun tempat tertentu. Boleh dilakukan kapan saja selama sepuluh hari pertama Dzulhijjah: di pasar, di masjid, bahkan saat berjalan kaki. Disunnahkan untuk mengeraskan suara, terutama bagi kaum laki-laki.2. Takbir Muqayyad (مقيَّد)Berbeda dari sebelumnya, takbir ini dilakukan setelah shalat.Bagi yang tidak berhaji, takbir muqayyad dimulai dari shalat Subuh pada hari ‘Arafah (9 Dzulhijjah) hingga shalat Ashar pada hari tasyriq terakhir (13 Dzulhijjah).Bagi yang berhaji, dimulai dari shalat Zhuhur pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) hingga akhir hari tasyriq.Ringkasan Takbir Mutlak dan Muqayyad TAKBIR MUTLAK/MURSALTAKBIR MUQAYYADTakbir mutlak atau mursal adalah takbir yang tidak terkait dengan tempat dan waktu, dibaca di rumah, masjid, jalan, pada malam dan siang.Takbir muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah shalat, baik berlaku pada shalat fardhu, shalat sunnah, shalat ada’an (pada waktunya), shalat qadha’, shalat jenazah.Terkait Idulfitri dan IduladhaTerkait Iduladha saja.Waktunya:dari tenggelam matahari pada malam Id hingga takbiratul ihram shalat Id.Waktunya:– Untuk selain yang berhaji, waktunya adalah dari Shubuh pada hari Arafah hingga ‘Ashar pada hari tasyrik terakhir, berarti selama lima hari.– Untuk yang berhaji, waktunya adalah dari Zhuhur pada hari Iduladha (karena inilah awal shalat di Mina) hingga waktu Shubuh pada hari tasyrik terakhir (karena inilah shalat terakhir di Mina).Diakhirkan setelah dzikir bakda shalat.Didahulukan sebelum dzikir bakda shalat.Takbir mutlak pada Idulfitri lebih afdal dari Iduladha.Takbir muqayyad lebih afdal daripada takbir mutlak karena takbir muqayyad mengikuti shalat. Lihat Ifaadah Ar-Raaghibiina bi Syarh wa Adillah Minhaaj Ath-Thalibiin, 1:494-496; Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:558-559; Hasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibn Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 2:194-198.Dengan menghidupkan sunnah takbir ini, kita termasuk dalam golongan orang yang memperbanyak dzikir kepada Allah di hari-hari yang amat dicintai oleh-Nya. Jangan lewatkan kesempatan emas ini. JANGAN LUPA BERQURBANLalu amalan penting lainnya adalah amalan qurban. Ada ulama yang berpendapat bahwa qurban itu wajib, ada ulama yang berpendapat bahwa berqurban itu sunnah bagi yang mampu.Pendapat tentang kewajiban berkurban telah dinukil dari sejumlah sahabat Nabi –radhiyallahu ‘anhum– seperti Abu Bakr, Umar, Bilal, dan Abu Mas’ud Al Badri. Pendapat ini juga dianut oleh para tabi’in dan ulama setelah mereka seperti Suwaid bin Ghaflah, Sa’id bin Musayyib, ‘Alqamah, Al Aswad, ‘Atho’, Asy-Syafi’i, Ishaq, Abu Tsaur, dan Ibnul Mundzir.Demikian pula Rabi’ah, Malik, Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Al-Laits, dan Abu Hanifah berpendapat bahwa berkurban itu wajib. Dalil yang mereka gunakan adalah hadits dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu– bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda:مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا“Barang siapa yang memiliki kelapangan (rezeki), lalu tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)Para ulama hadits belum semuanya sepakat bahwa hadits tersebut marfu’, mereka menghukumi hadits tersebut merupakan ucapan Abu Hurairah, bukan ucapan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.Dari Mikhnaf bin Sulaim –radhiyallahu ‘anhu– juga diriwayatkan bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda:يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ، فِي كُلِّ عَامٍ، أُضْحَاةً وَعَتِيرَةً“Wahai manusia, sesungguhnya setiap keluarga wajib menyembelih qurban dan ‘atirah setiap tahun.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad, sebagian ulama melemahkannya)Al ‘Athiirah adalah hewan sembelihan yang disembelih pada bulan Rajab, dinamakan juga dengan Ar Rajiibah.Az Zaila’i berkata: “Abdul Haq berkata: “Sanadnya lemah”. Ibnu Qaththan berkata: “Sebabnya adalah karena Abu Ramlah tidak dikenal, namanya adalah ‘Amir, bahwa beliau tidak diketahui kecuali dengan hal ini yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Aun”. (Nashbu Ar Rayah: 4/211)Imam Ad-Daruquthni juga meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda:ثَلَاثٌ كُتِبَتْ عَلَيَّ، وَهُنَّ لَكُمْ تَطَوُّعٌ“Ada tiga hal yang diwajibkan kepadaku, namun bagi kalian dihukumi sebagai sunnah.” Dalam riwayat lain disebutkan:الْوِتْرُ، وَالنَّحْرُ، وَرَكْعَتَا الْفَجْرِ“Witir, menyembelih qurban, dan dua raka’at (shalat sunnah) sebelum Subuh.” (HR. Ad-Daruquthni)Hadits ini dilemahkan oleh beberapa ulama terdahulu dan kontemporer, Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata:“Sumbernya bermuara kepada Abu Janab Al Kalbi dari Ikrimah, Abu Janab dha’if, mudallis juga dan telah meriwayatkan melalui ‘an’anah. Para imam menyebut hadits ini dengan lemah, seperti; Ahmad, Baihaqi, Ibnu sholah, Ibnu Jauzi, An Nawawi dan yang lainnya”. (At Talkhis Al Habiir: 2/45 dan bisa dibaca juga pada: 2/258)Selain itu, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– juga bersabda:مَنْ أَرَادَ أَنْ يُضَحِّيَ، فَدَخَلَ الْعَشْرُ، فَلَا يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ بَشَرِهِ شَيْئًا“Barang siapa yang ingin berkurban, kemudian telah memasuki (sepuluh hari pertama) bulan Dzulhijjah, maka janganlah ia mengambil sedikit pun dari rambut dan kulitnya.” (HR. Muslim)Hadits ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dikaitkan dengan keinginan (مَنْ أَرَادَ), yang menjadi ciri ibadah sunnah, karena ibadah yang wajib tidak dikaitkan dengan syarat keinginan melainkan sebagai perintah mutlak. Demikian kesimpulan penjelasan dari Imam Syafii mengenai dalil ini.Imam Baihaqi telah meriwayatkan dalam Ma’rifat Sunan wal Atsar (14/16) 18893 dari Abu Suraihah berkata: أَدْرَكْتُ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ، وَكَانَا لِي جَارَيْنِ وَكَانَا لَا يُضَحِّيَانِ“Saya temasuk orang yang hidup pada masa Abu Bakar dan Umar, dan keduanya adalah tetangga saya, dan beliau berdua tidak berkurban”.Imam Baihaqi berkata setelahnya:“Kami riwayatkan di dalam kitab Sunan dari hadits Sufyan bin Sa’id ats Tsauri, dari ayahnya, Mutharrif dan Isma’il dari Asy Sya’bi dan pada sebagian ucapan mereka: “Mereka berdua khawatir akan diikuti (oleh masyarakat dalam berkurban)”.Al Baihaqi telah meriwayatkan (9/445) dengan sanadnya dari Abu Mas’ud Al Anshori:“Sungguh saya meninggalkan berkurban padahal saya termasuk yang dimudahkan rizekinya, karena khawatir para tetangga akan melihat bahwa hal itu wajib bagiku”. (Dishahihkan oleh Albani dalam Al Irwa’ juga)Semoga kita dimudahkan untuk berpuasa, bertakbir, dan berqurban di bulan mulia, bulan Dzulhijjah. بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا اَمَرَ، اَشْهَدُ اَنْ لَا اِلَهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ اِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَبِهِ وَ كَفَرَ،وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ سَيِّدُ الْخَلَاِئِقَ وَالْبَشَرِ.اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَسَلَّمُ تَسْلِيْمًا كَثِيْراً۰ اَمَّابَعْدُ،فَيَاعِبَادَ ﷲ، اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ، وَاتَّقُوْا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرٍ   إِنَّ اللّٰهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَى بِمَلَائِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ، فَقَالَ قَوْلًا كَرِيمًا: إِنَّ اللّٰهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، ااَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًااللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ–Naskah Khutbah Jum’at pada 25 Dzulqa’dah 1446 H (23 Mei 2025)@ Darush Sholihin Panggang GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshukum qurban keutamaan qurban khutbah jumat panduan qurban qurban

Khutbah Jumat: Jangan Lewatkan! Ini 3 Amalan Sunnah yang Dianjurkan Nabi di Awal Dzulhijjah

Awal Dzulhijjah adalah waktu yang sangat istimewa. Sepuluh hari pertamanya disebut sebagai hari-hari terbaik di dunia. Di momen ini, ada tiga amalan sunnah yang sangat dianjurkan: puasa, takbir, dan qurban. Jangan sampai terlewat!  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. PUASA AWAL DZULHIJJAH 3. TAKBIR PADA AWAL DZULHIJJAH 4. Ringkasan Takbir Mutlak dan Muqayyad 5. JANGAN LUPA BERQURBAN 6. Khutbah Kedua Khutbah Pertamaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللّٰهُ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ مُحَمَّدٍ ابْنِ عَبْدِ اللهِ الْقَائِمُ بِحُقُوْقِ اللهِ وَلَاحَوْلَ وَلَاقُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، أَمَّا بَعْدُفَيَا عِبَادَ اللّٰهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللّٰهِ وَقَالَ اللّٰهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِتَّقِ اللّٰهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍMa’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah …Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari-hari terbaik dan paling agung di sisi Allah Ta’ala. Ini ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar dengan sanad hasan dan Abu Ya’la dengan sanad sahih, sebagaimana dikutip oleh Imam Al-Mundziri dalam At-Targhib wat-Tarhib. Dalam hadits tersebut, Jabir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا الْعَشْرُ” – يَعْنِي: عَشْرَ ذِي الْحِجَّةِ –“Hari-hari terbaik di dunia adalah sepuluh hari itu”, yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.قِيلَ: وَلَا مِثْلَهُنَّ فِي سَبِيلِ اللهِ؟ قَالَ:“وَلَا مِثْلَهُنَّ فِي سَبِيلِ اللهِ، إِلَّا رَجُلٌ عَفَّرَ وَجْهَهُ فِي التُّرَابِ.”Para sahabat bertanya, “Apakah tidak ada yang bisa menandingi keutamaannya, meski seseorang berjuang di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak ada yang bisa menandingi keutamaannya, kecuali seseorang yang keluar berjihad, lalu ia tidak kembali lagi, karena mati syahid.”Maka dari itu, sudah sepatutnya bagi setiap muslim untuk memperbanyak amal saleh pada hari-hari yang penuh kemuliaan ini. Amal saleh di sepuluh hari awal Dzulhijjah sangat dicintai oleh Allah Ta’ala. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ.”قَالُوا: وَلَا الْجِهَادُ؟ قَالَ:“وَلَا الْجِهَادُ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ.”“Tidak ada hari-hari di mana amal saleh lebih utama untuk dilakukan dibanding hari-hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah).” Para sahabat pun kembali bertanya, “Termasuk juga jihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Termasuk juga jihad, kecuali seseorang yang pergi dengan mengorbankan jiwa dan hartanya, lalu ia tidak kembali dengan apa pun (karena gugur di medan perang).” PUASA AWAL DZULHIJJAHDi antara amalan yang dianjurkan adalah berpuasa pada awal Dzulhijjah.Dari Hafshah radhiyallāhu ‘anhā, beliau berkata:أربعٌ لم يكن يدعهن رسولُ اللهِ ﷺ: صيامُ يومِ عاشوراءَ، والعَشْرِ، وثلاثةِ أيامٍ من كلِّ شهرٍ، والرَّكعتينِ قبلَ الغداةِ.“Ada empat amalan yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah ﷺ: puasa hari ‘Āsyūrā’, puasa sepuluh hari pertama Dzulhijjah, puasa tiga hari setiap bulan, dan salat dua rakaat sebelum subuh.” (HR. Ahmad, An-Nasā’ī, dan Ibnu Ḥibbān. Hadits ini dinilai sahih)Hadits ini menunjukkan bahwa puasa di sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah amalan yang dianjurkan. Meskipun ada riwayat dalam Shahih Muslim dari ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā yang mengatakan:ما رأيتُ رسولَ اللهِ ﷺ صائمًا في العَشْرِ قطّ“Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ berpuasa pada sepuluh hari tersebut.”Para ulama menjelaskan bahwa maksud pernyataan ‘Āisyah ini adalah beliau tidak melihat karena mungkin saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berhalangan, seperti sakit atau dalam perjalanan, atau memang puasa beliau tidak tampak karena bersifat pribadi. Jadi, tidak terlihat bukan berarti tidak dilakukan.Lagipula, puasa termasuk salah satu bentuk amal saleh yang sangat dianjurkan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, hari-hari yang disebut sebagai hari paling dicintai Allah untuk beramal di dalamnya.Kesimpulannya:✅ Puasa sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah adalah sunnah.❌ Tidak termasuk hari raya (10 Dzulhijjah) karena haram berpuasa saat itu.🔆 Yang paling utama adalah puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah) bagi yang tidak sedang berhaji.📍 Setelahnya, puasa hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) juga sangat dianjurkan, lalu hari-hari lainnya. TAKBIR PADA AWAL DZULHIJJAHDi antara amalan sunnah yang sering luput dari perhatian umat Islam adalah memperbanyak takbir di awal bulan Dzulhijjah, khususnya selama sepuluh hari pertamanya. Padahal, ini merupakan amalan yang dianjurkan berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan diamalkan oleh para sahabat.Allah Ta’ala berfirman:وَيَذْكُرُوا ٱسْمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍۢ“Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Ḥajj: 28)Yang dimaksud dengan “الأيام المعلومات” (hari-hari yang telah ditentukan) menurut mayoritas ulama adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Ini merupakan pendapat Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbās, Al-Ḥasan Al-Baṣrī, ‘Aṭā’, Mujāhid, ‘Ikrimah, Qatādah, An-Nakhā‘ī, serta imam-imam besar seperti Abū Ḥanīfah, Asy-Syāfi‘ī, dan Aḥmad (pendapat yang masyhur darinya). Penjelasan ini bisa dilihat dalam karya Ibn Rajab Al-Ḥanbalī Laṭā`if Al-Ma‘ārif, hlm. 462 dan 471.Bahkan Imam Al-Bukhārī rahimahullāh menyebutkan dalam salah satu riwayat:وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: ﴿وَٱذْكُرُواْ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍۢ مَّعْلُومَاتٍ﴾ أَيَّامُ ٱلْعَشْرِ، وَٱلْأَيَّامُ ٱلْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ ٱلتَّشْرِيقِ. وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى ٱلسُّوقِ فِىٓ أَيَّامِ ٱلْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ، وَيُكَبِّرُ ٱلنَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا. وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ خَلْفَ ٱلنَّافِلَةِ.Ibnu ‘Abbās berkata: “Dan berdzikirlah kalian kepada Allah pada hari-hari yang telah ditentukan”, maksudnya adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah, sedangkan “الأيام المعدودات” adalah hari-hari tasyriq. Ibnu ‘Umar dan Abū Hurairah pernah keluar ke pasar di hari-hari tersebut, lalu mereka bertakbir dan orang-orang pun ikut bertakbir karena mereka. Muhammad bin ‘Alī juga bertakbir setelah shalat sunnah. (Diriwayatkan oleh Bukhārī secara mu‘allaq dalam Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”)Dalam tradisi Islam, dikenal dua bentuk takbir:1. Takbir Mutlaq (مطلق)Ini adalah takbir yang tidak terikat waktu maupun tempat tertentu. Boleh dilakukan kapan saja selama sepuluh hari pertama Dzulhijjah: di pasar, di masjid, bahkan saat berjalan kaki. Disunnahkan untuk mengeraskan suara, terutama bagi kaum laki-laki.2. Takbir Muqayyad (مقيَّد)Berbeda dari sebelumnya, takbir ini dilakukan setelah shalat.Bagi yang tidak berhaji, takbir muqayyad dimulai dari shalat Subuh pada hari ‘Arafah (9 Dzulhijjah) hingga shalat Ashar pada hari tasyriq terakhir (13 Dzulhijjah).Bagi yang berhaji, dimulai dari shalat Zhuhur pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) hingga akhir hari tasyriq.Ringkasan Takbir Mutlak dan Muqayyad TAKBIR MUTLAK/MURSALTAKBIR MUQAYYADTakbir mutlak atau mursal adalah takbir yang tidak terkait dengan tempat dan waktu, dibaca di rumah, masjid, jalan, pada malam dan siang.Takbir muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah shalat, baik berlaku pada shalat fardhu, shalat sunnah, shalat ada’an (pada waktunya), shalat qadha’, shalat jenazah.Terkait Idulfitri dan IduladhaTerkait Iduladha saja.Waktunya:dari tenggelam matahari pada malam Id hingga takbiratul ihram shalat Id.Waktunya:– Untuk selain yang berhaji, waktunya adalah dari Shubuh pada hari Arafah hingga ‘Ashar pada hari tasyrik terakhir, berarti selama lima hari.– Untuk yang berhaji, waktunya adalah dari Zhuhur pada hari Iduladha (karena inilah awal shalat di Mina) hingga waktu Shubuh pada hari tasyrik terakhir (karena inilah shalat terakhir di Mina).Diakhirkan setelah dzikir bakda shalat.Didahulukan sebelum dzikir bakda shalat.Takbir mutlak pada Idulfitri lebih afdal dari Iduladha.Takbir muqayyad lebih afdal daripada takbir mutlak karena takbir muqayyad mengikuti shalat. Lihat Ifaadah Ar-Raaghibiina bi Syarh wa Adillah Minhaaj Ath-Thalibiin, 1:494-496; Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:558-559; Hasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibn Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 2:194-198.Dengan menghidupkan sunnah takbir ini, kita termasuk dalam golongan orang yang memperbanyak dzikir kepada Allah di hari-hari yang amat dicintai oleh-Nya. Jangan lewatkan kesempatan emas ini. JANGAN LUPA BERQURBANLalu amalan penting lainnya adalah amalan qurban. Ada ulama yang berpendapat bahwa qurban itu wajib, ada ulama yang berpendapat bahwa berqurban itu sunnah bagi yang mampu.Pendapat tentang kewajiban berkurban telah dinukil dari sejumlah sahabat Nabi –radhiyallahu ‘anhum– seperti Abu Bakr, Umar, Bilal, dan Abu Mas’ud Al Badri. Pendapat ini juga dianut oleh para tabi’in dan ulama setelah mereka seperti Suwaid bin Ghaflah, Sa’id bin Musayyib, ‘Alqamah, Al Aswad, ‘Atho’, Asy-Syafi’i, Ishaq, Abu Tsaur, dan Ibnul Mundzir.Demikian pula Rabi’ah, Malik, Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Al-Laits, dan Abu Hanifah berpendapat bahwa berkurban itu wajib. Dalil yang mereka gunakan adalah hadits dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu– bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda:مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا“Barang siapa yang memiliki kelapangan (rezeki), lalu tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)Para ulama hadits belum semuanya sepakat bahwa hadits tersebut marfu’, mereka menghukumi hadits tersebut merupakan ucapan Abu Hurairah, bukan ucapan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.Dari Mikhnaf bin Sulaim –radhiyallahu ‘anhu– juga diriwayatkan bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda:يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ، فِي كُلِّ عَامٍ، أُضْحَاةً وَعَتِيرَةً“Wahai manusia, sesungguhnya setiap keluarga wajib menyembelih qurban dan ‘atirah setiap tahun.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad, sebagian ulama melemahkannya)Al ‘Athiirah adalah hewan sembelihan yang disembelih pada bulan Rajab, dinamakan juga dengan Ar Rajiibah.Az Zaila’i berkata: “Abdul Haq berkata: “Sanadnya lemah”. Ibnu Qaththan berkata: “Sebabnya adalah karena Abu Ramlah tidak dikenal, namanya adalah ‘Amir, bahwa beliau tidak diketahui kecuali dengan hal ini yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Aun”. (Nashbu Ar Rayah: 4/211)Imam Ad-Daruquthni juga meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda:ثَلَاثٌ كُتِبَتْ عَلَيَّ، وَهُنَّ لَكُمْ تَطَوُّعٌ“Ada tiga hal yang diwajibkan kepadaku, namun bagi kalian dihukumi sebagai sunnah.” Dalam riwayat lain disebutkan:الْوِتْرُ، وَالنَّحْرُ، وَرَكْعَتَا الْفَجْرِ“Witir, menyembelih qurban, dan dua raka’at (shalat sunnah) sebelum Subuh.” (HR. Ad-Daruquthni)Hadits ini dilemahkan oleh beberapa ulama terdahulu dan kontemporer, Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata:“Sumbernya bermuara kepada Abu Janab Al Kalbi dari Ikrimah, Abu Janab dha’if, mudallis juga dan telah meriwayatkan melalui ‘an’anah. Para imam menyebut hadits ini dengan lemah, seperti; Ahmad, Baihaqi, Ibnu sholah, Ibnu Jauzi, An Nawawi dan yang lainnya”. (At Talkhis Al Habiir: 2/45 dan bisa dibaca juga pada: 2/258)Selain itu, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– juga bersabda:مَنْ أَرَادَ أَنْ يُضَحِّيَ، فَدَخَلَ الْعَشْرُ، فَلَا يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ بَشَرِهِ شَيْئًا“Barang siapa yang ingin berkurban, kemudian telah memasuki (sepuluh hari pertama) bulan Dzulhijjah, maka janganlah ia mengambil sedikit pun dari rambut dan kulitnya.” (HR. Muslim)Hadits ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dikaitkan dengan keinginan (مَنْ أَرَادَ), yang menjadi ciri ibadah sunnah, karena ibadah yang wajib tidak dikaitkan dengan syarat keinginan melainkan sebagai perintah mutlak. Demikian kesimpulan penjelasan dari Imam Syafii mengenai dalil ini.Imam Baihaqi telah meriwayatkan dalam Ma’rifat Sunan wal Atsar (14/16) 18893 dari Abu Suraihah berkata: أَدْرَكْتُ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ، وَكَانَا لِي جَارَيْنِ وَكَانَا لَا يُضَحِّيَانِ“Saya temasuk orang yang hidup pada masa Abu Bakar dan Umar, dan keduanya adalah tetangga saya, dan beliau berdua tidak berkurban”.Imam Baihaqi berkata setelahnya:“Kami riwayatkan di dalam kitab Sunan dari hadits Sufyan bin Sa’id ats Tsauri, dari ayahnya, Mutharrif dan Isma’il dari Asy Sya’bi dan pada sebagian ucapan mereka: “Mereka berdua khawatir akan diikuti (oleh masyarakat dalam berkurban)”.Al Baihaqi telah meriwayatkan (9/445) dengan sanadnya dari Abu Mas’ud Al Anshori:“Sungguh saya meninggalkan berkurban padahal saya termasuk yang dimudahkan rizekinya, karena khawatir para tetangga akan melihat bahwa hal itu wajib bagiku”. (Dishahihkan oleh Albani dalam Al Irwa’ juga)Semoga kita dimudahkan untuk berpuasa, bertakbir, dan berqurban di bulan mulia, bulan Dzulhijjah. بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا اَمَرَ، اَشْهَدُ اَنْ لَا اِلَهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ اِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَبِهِ وَ كَفَرَ،وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ سَيِّدُ الْخَلَاِئِقَ وَالْبَشَرِ.اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَسَلَّمُ تَسْلِيْمًا كَثِيْراً۰ اَمَّابَعْدُ،فَيَاعِبَادَ ﷲ، اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ، وَاتَّقُوْا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرٍ   إِنَّ اللّٰهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَى بِمَلَائِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ، فَقَالَ قَوْلًا كَرِيمًا: إِنَّ اللّٰهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، ااَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًااللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ–Naskah Khutbah Jum’at pada 25 Dzulqa’dah 1446 H (23 Mei 2025)@ Darush Sholihin Panggang GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshukum qurban keutamaan qurban khutbah jumat panduan qurban qurban
Awal Dzulhijjah adalah waktu yang sangat istimewa. Sepuluh hari pertamanya disebut sebagai hari-hari terbaik di dunia. Di momen ini, ada tiga amalan sunnah yang sangat dianjurkan: puasa, takbir, dan qurban. Jangan sampai terlewat!  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. PUASA AWAL DZULHIJJAH 3. TAKBIR PADA AWAL DZULHIJJAH 4. Ringkasan Takbir Mutlak dan Muqayyad 5. JANGAN LUPA BERQURBAN 6. Khutbah Kedua Khutbah Pertamaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللّٰهُ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ مُحَمَّدٍ ابْنِ عَبْدِ اللهِ الْقَائِمُ بِحُقُوْقِ اللهِ وَلَاحَوْلَ وَلَاقُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، أَمَّا بَعْدُفَيَا عِبَادَ اللّٰهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللّٰهِ وَقَالَ اللّٰهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِتَّقِ اللّٰهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍMa’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah …Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari-hari terbaik dan paling agung di sisi Allah Ta’ala. Ini ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar dengan sanad hasan dan Abu Ya’la dengan sanad sahih, sebagaimana dikutip oleh Imam Al-Mundziri dalam At-Targhib wat-Tarhib. Dalam hadits tersebut, Jabir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا الْعَشْرُ” – يَعْنِي: عَشْرَ ذِي الْحِجَّةِ –“Hari-hari terbaik di dunia adalah sepuluh hari itu”, yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.قِيلَ: وَلَا مِثْلَهُنَّ فِي سَبِيلِ اللهِ؟ قَالَ:“وَلَا مِثْلَهُنَّ فِي سَبِيلِ اللهِ، إِلَّا رَجُلٌ عَفَّرَ وَجْهَهُ فِي التُّرَابِ.”Para sahabat bertanya, “Apakah tidak ada yang bisa menandingi keutamaannya, meski seseorang berjuang di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak ada yang bisa menandingi keutamaannya, kecuali seseorang yang keluar berjihad, lalu ia tidak kembali lagi, karena mati syahid.”Maka dari itu, sudah sepatutnya bagi setiap muslim untuk memperbanyak amal saleh pada hari-hari yang penuh kemuliaan ini. Amal saleh di sepuluh hari awal Dzulhijjah sangat dicintai oleh Allah Ta’ala. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ.”قَالُوا: وَلَا الْجِهَادُ؟ قَالَ:“وَلَا الْجِهَادُ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ.”“Tidak ada hari-hari di mana amal saleh lebih utama untuk dilakukan dibanding hari-hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah).” Para sahabat pun kembali bertanya, “Termasuk juga jihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Termasuk juga jihad, kecuali seseorang yang pergi dengan mengorbankan jiwa dan hartanya, lalu ia tidak kembali dengan apa pun (karena gugur di medan perang).” PUASA AWAL DZULHIJJAHDi antara amalan yang dianjurkan adalah berpuasa pada awal Dzulhijjah.Dari Hafshah radhiyallāhu ‘anhā, beliau berkata:أربعٌ لم يكن يدعهن رسولُ اللهِ ﷺ: صيامُ يومِ عاشوراءَ، والعَشْرِ، وثلاثةِ أيامٍ من كلِّ شهرٍ، والرَّكعتينِ قبلَ الغداةِ.“Ada empat amalan yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah ﷺ: puasa hari ‘Āsyūrā’, puasa sepuluh hari pertama Dzulhijjah, puasa tiga hari setiap bulan, dan salat dua rakaat sebelum subuh.” (HR. Ahmad, An-Nasā’ī, dan Ibnu Ḥibbān. Hadits ini dinilai sahih)Hadits ini menunjukkan bahwa puasa di sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah amalan yang dianjurkan. Meskipun ada riwayat dalam Shahih Muslim dari ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā yang mengatakan:ما رأيتُ رسولَ اللهِ ﷺ صائمًا في العَشْرِ قطّ“Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ berpuasa pada sepuluh hari tersebut.”Para ulama menjelaskan bahwa maksud pernyataan ‘Āisyah ini adalah beliau tidak melihat karena mungkin saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berhalangan, seperti sakit atau dalam perjalanan, atau memang puasa beliau tidak tampak karena bersifat pribadi. Jadi, tidak terlihat bukan berarti tidak dilakukan.Lagipula, puasa termasuk salah satu bentuk amal saleh yang sangat dianjurkan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, hari-hari yang disebut sebagai hari paling dicintai Allah untuk beramal di dalamnya.Kesimpulannya:✅ Puasa sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah adalah sunnah.❌ Tidak termasuk hari raya (10 Dzulhijjah) karena haram berpuasa saat itu.🔆 Yang paling utama adalah puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah) bagi yang tidak sedang berhaji.📍 Setelahnya, puasa hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) juga sangat dianjurkan, lalu hari-hari lainnya. TAKBIR PADA AWAL DZULHIJJAHDi antara amalan sunnah yang sering luput dari perhatian umat Islam adalah memperbanyak takbir di awal bulan Dzulhijjah, khususnya selama sepuluh hari pertamanya. Padahal, ini merupakan amalan yang dianjurkan berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan diamalkan oleh para sahabat.Allah Ta’ala berfirman:وَيَذْكُرُوا ٱسْمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍۢ“Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Ḥajj: 28)Yang dimaksud dengan “الأيام المعلومات” (hari-hari yang telah ditentukan) menurut mayoritas ulama adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Ini merupakan pendapat Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbās, Al-Ḥasan Al-Baṣrī, ‘Aṭā’, Mujāhid, ‘Ikrimah, Qatādah, An-Nakhā‘ī, serta imam-imam besar seperti Abū Ḥanīfah, Asy-Syāfi‘ī, dan Aḥmad (pendapat yang masyhur darinya). Penjelasan ini bisa dilihat dalam karya Ibn Rajab Al-Ḥanbalī Laṭā`if Al-Ma‘ārif, hlm. 462 dan 471.Bahkan Imam Al-Bukhārī rahimahullāh menyebutkan dalam salah satu riwayat:وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: ﴿وَٱذْكُرُواْ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍۢ مَّعْلُومَاتٍ﴾ أَيَّامُ ٱلْعَشْرِ، وَٱلْأَيَّامُ ٱلْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ ٱلتَّشْرِيقِ. وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى ٱلسُّوقِ فِىٓ أَيَّامِ ٱلْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ، وَيُكَبِّرُ ٱلنَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا. وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ خَلْفَ ٱلنَّافِلَةِ.Ibnu ‘Abbās berkata: “Dan berdzikirlah kalian kepada Allah pada hari-hari yang telah ditentukan”, maksudnya adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah, sedangkan “الأيام المعدودات” adalah hari-hari tasyriq. Ibnu ‘Umar dan Abū Hurairah pernah keluar ke pasar di hari-hari tersebut, lalu mereka bertakbir dan orang-orang pun ikut bertakbir karena mereka. Muhammad bin ‘Alī juga bertakbir setelah shalat sunnah. (Diriwayatkan oleh Bukhārī secara mu‘allaq dalam Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”)Dalam tradisi Islam, dikenal dua bentuk takbir:1. Takbir Mutlaq (مطلق)Ini adalah takbir yang tidak terikat waktu maupun tempat tertentu. Boleh dilakukan kapan saja selama sepuluh hari pertama Dzulhijjah: di pasar, di masjid, bahkan saat berjalan kaki. Disunnahkan untuk mengeraskan suara, terutama bagi kaum laki-laki.2. Takbir Muqayyad (مقيَّد)Berbeda dari sebelumnya, takbir ini dilakukan setelah shalat.Bagi yang tidak berhaji, takbir muqayyad dimulai dari shalat Subuh pada hari ‘Arafah (9 Dzulhijjah) hingga shalat Ashar pada hari tasyriq terakhir (13 Dzulhijjah).Bagi yang berhaji, dimulai dari shalat Zhuhur pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) hingga akhir hari tasyriq.Ringkasan Takbir Mutlak dan Muqayyad TAKBIR MUTLAK/MURSALTAKBIR MUQAYYADTakbir mutlak atau mursal adalah takbir yang tidak terkait dengan tempat dan waktu, dibaca di rumah, masjid, jalan, pada malam dan siang.Takbir muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah shalat, baik berlaku pada shalat fardhu, shalat sunnah, shalat ada’an (pada waktunya), shalat qadha’, shalat jenazah.Terkait Idulfitri dan IduladhaTerkait Iduladha saja.Waktunya:dari tenggelam matahari pada malam Id hingga takbiratul ihram shalat Id.Waktunya:– Untuk selain yang berhaji, waktunya adalah dari Shubuh pada hari Arafah hingga ‘Ashar pada hari tasyrik terakhir, berarti selama lima hari.– Untuk yang berhaji, waktunya adalah dari Zhuhur pada hari Iduladha (karena inilah awal shalat di Mina) hingga waktu Shubuh pada hari tasyrik terakhir (karena inilah shalat terakhir di Mina).Diakhirkan setelah dzikir bakda shalat.Didahulukan sebelum dzikir bakda shalat.Takbir mutlak pada Idulfitri lebih afdal dari Iduladha.Takbir muqayyad lebih afdal daripada takbir mutlak karena takbir muqayyad mengikuti shalat. Lihat Ifaadah Ar-Raaghibiina bi Syarh wa Adillah Minhaaj Ath-Thalibiin, 1:494-496; Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:558-559; Hasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibn Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 2:194-198.Dengan menghidupkan sunnah takbir ini, kita termasuk dalam golongan orang yang memperbanyak dzikir kepada Allah di hari-hari yang amat dicintai oleh-Nya. Jangan lewatkan kesempatan emas ini. JANGAN LUPA BERQURBANLalu amalan penting lainnya adalah amalan qurban. Ada ulama yang berpendapat bahwa qurban itu wajib, ada ulama yang berpendapat bahwa berqurban itu sunnah bagi yang mampu.Pendapat tentang kewajiban berkurban telah dinukil dari sejumlah sahabat Nabi –radhiyallahu ‘anhum– seperti Abu Bakr, Umar, Bilal, dan Abu Mas’ud Al Badri. Pendapat ini juga dianut oleh para tabi’in dan ulama setelah mereka seperti Suwaid bin Ghaflah, Sa’id bin Musayyib, ‘Alqamah, Al Aswad, ‘Atho’, Asy-Syafi’i, Ishaq, Abu Tsaur, dan Ibnul Mundzir.Demikian pula Rabi’ah, Malik, Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Al-Laits, dan Abu Hanifah berpendapat bahwa berkurban itu wajib. Dalil yang mereka gunakan adalah hadits dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu– bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda:مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا“Barang siapa yang memiliki kelapangan (rezeki), lalu tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)Para ulama hadits belum semuanya sepakat bahwa hadits tersebut marfu’, mereka menghukumi hadits tersebut merupakan ucapan Abu Hurairah, bukan ucapan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.Dari Mikhnaf bin Sulaim –radhiyallahu ‘anhu– juga diriwayatkan bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda:يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ، فِي كُلِّ عَامٍ، أُضْحَاةً وَعَتِيرَةً“Wahai manusia, sesungguhnya setiap keluarga wajib menyembelih qurban dan ‘atirah setiap tahun.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad, sebagian ulama melemahkannya)Al ‘Athiirah adalah hewan sembelihan yang disembelih pada bulan Rajab, dinamakan juga dengan Ar Rajiibah.Az Zaila’i berkata: “Abdul Haq berkata: “Sanadnya lemah”. Ibnu Qaththan berkata: “Sebabnya adalah karena Abu Ramlah tidak dikenal, namanya adalah ‘Amir, bahwa beliau tidak diketahui kecuali dengan hal ini yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Aun”. (Nashbu Ar Rayah: 4/211)Imam Ad-Daruquthni juga meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda:ثَلَاثٌ كُتِبَتْ عَلَيَّ، وَهُنَّ لَكُمْ تَطَوُّعٌ“Ada tiga hal yang diwajibkan kepadaku, namun bagi kalian dihukumi sebagai sunnah.” Dalam riwayat lain disebutkan:الْوِتْرُ، وَالنَّحْرُ، وَرَكْعَتَا الْفَجْرِ“Witir, menyembelih qurban, dan dua raka’at (shalat sunnah) sebelum Subuh.” (HR. Ad-Daruquthni)Hadits ini dilemahkan oleh beberapa ulama terdahulu dan kontemporer, Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata:“Sumbernya bermuara kepada Abu Janab Al Kalbi dari Ikrimah, Abu Janab dha’if, mudallis juga dan telah meriwayatkan melalui ‘an’anah. Para imam menyebut hadits ini dengan lemah, seperti; Ahmad, Baihaqi, Ibnu sholah, Ibnu Jauzi, An Nawawi dan yang lainnya”. (At Talkhis Al Habiir: 2/45 dan bisa dibaca juga pada: 2/258)Selain itu, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– juga bersabda:مَنْ أَرَادَ أَنْ يُضَحِّيَ، فَدَخَلَ الْعَشْرُ، فَلَا يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ بَشَرِهِ شَيْئًا“Barang siapa yang ingin berkurban, kemudian telah memasuki (sepuluh hari pertama) bulan Dzulhijjah, maka janganlah ia mengambil sedikit pun dari rambut dan kulitnya.” (HR. Muslim)Hadits ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dikaitkan dengan keinginan (مَنْ أَرَادَ), yang menjadi ciri ibadah sunnah, karena ibadah yang wajib tidak dikaitkan dengan syarat keinginan melainkan sebagai perintah mutlak. Demikian kesimpulan penjelasan dari Imam Syafii mengenai dalil ini.Imam Baihaqi telah meriwayatkan dalam Ma’rifat Sunan wal Atsar (14/16) 18893 dari Abu Suraihah berkata: أَدْرَكْتُ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ، وَكَانَا لِي جَارَيْنِ وَكَانَا لَا يُضَحِّيَانِ“Saya temasuk orang yang hidup pada masa Abu Bakar dan Umar, dan keduanya adalah tetangga saya, dan beliau berdua tidak berkurban”.Imam Baihaqi berkata setelahnya:“Kami riwayatkan di dalam kitab Sunan dari hadits Sufyan bin Sa’id ats Tsauri, dari ayahnya, Mutharrif dan Isma’il dari Asy Sya’bi dan pada sebagian ucapan mereka: “Mereka berdua khawatir akan diikuti (oleh masyarakat dalam berkurban)”.Al Baihaqi telah meriwayatkan (9/445) dengan sanadnya dari Abu Mas’ud Al Anshori:“Sungguh saya meninggalkan berkurban padahal saya termasuk yang dimudahkan rizekinya, karena khawatir para tetangga akan melihat bahwa hal itu wajib bagiku”. (Dishahihkan oleh Albani dalam Al Irwa’ juga)Semoga kita dimudahkan untuk berpuasa, bertakbir, dan berqurban di bulan mulia, bulan Dzulhijjah. بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا اَمَرَ، اَشْهَدُ اَنْ لَا اِلَهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ اِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَبِهِ وَ كَفَرَ،وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ سَيِّدُ الْخَلَاِئِقَ وَالْبَشَرِ.اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَسَلَّمُ تَسْلِيْمًا كَثِيْراً۰ اَمَّابَعْدُ،فَيَاعِبَادَ ﷲ، اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ، وَاتَّقُوْا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرٍ   إِنَّ اللّٰهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَى بِمَلَائِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ، فَقَالَ قَوْلًا كَرِيمًا: إِنَّ اللّٰهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، ااَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًااللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ–Naskah Khutbah Jum’at pada 25 Dzulqa’dah 1446 H (23 Mei 2025)@ Darush Sholihin Panggang GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshukum qurban keutamaan qurban khutbah jumat panduan qurban qurban


Awal Dzulhijjah adalah waktu yang sangat istimewa. Sepuluh hari pertamanya disebut sebagai hari-hari terbaik di dunia. Di momen ini, ada tiga amalan sunnah yang sangat dianjurkan: puasa, takbir, dan qurban. Jangan sampai terlewat!  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. PUASA AWAL DZULHIJJAH 3. TAKBIR PADA AWAL DZULHIJJAH 4. Ringkasan Takbir Mutlak dan Muqayyad 5. JANGAN LUPA BERQURBAN 6. Khutbah Kedua Khutbah Pertamaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللّٰهُ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ مُحَمَّدٍ ابْنِ عَبْدِ اللهِ الْقَائِمُ بِحُقُوْقِ اللهِ وَلَاحَوْلَ وَلَاقُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، أَمَّا بَعْدُفَيَا عِبَادَ اللّٰهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللّٰهِ وَقَالَ اللّٰهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِتَّقِ اللّٰهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍMa’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah …Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari-hari terbaik dan paling agung di sisi Allah Ta’ala. Ini ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar dengan sanad hasan dan Abu Ya’la dengan sanad sahih, sebagaimana dikutip oleh Imam Al-Mundziri dalam At-Targhib wat-Tarhib. Dalam hadits tersebut, Jabir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا الْعَشْرُ” – يَعْنِي: عَشْرَ ذِي الْحِجَّةِ –“Hari-hari terbaik di dunia adalah sepuluh hari itu”, yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.قِيلَ: وَلَا مِثْلَهُنَّ فِي سَبِيلِ اللهِ؟ قَالَ:“وَلَا مِثْلَهُنَّ فِي سَبِيلِ اللهِ، إِلَّا رَجُلٌ عَفَّرَ وَجْهَهُ فِي التُّرَابِ.”Para sahabat bertanya, “Apakah tidak ada yang bisa menandingi keutamaannya, meski seseorang berjuang di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak ada yang bisa menandingi keutamaannya, kecuali seseorang yang keluar berjihad, lalu ia tidak kembali lagi, karena mati syahid.”Maka dari itu, sudah sepatutnya bagi setiap muslim untuk memperbanyak amal saleh pada hari-hari yang penuh kemuliaan ini. Amal saleh di sepuluh hari awal Dzulhijjah sangat dicintai oleh Allah Ta’ala. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ.”قَالُوا: وَلَا الْجِهَادُ؟ قَالَ:“وَلَا الْجِهَادُ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ.”“Tidak ada hari-hari di mana amal saleh lebih utama untuk dilakukan dibanding hari-hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah).” Para sahabat pun kembali bertanya, “Termasuk juga jihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Termasuk juga jihad, kecuali seseorang yang pergi dengan mengorbankan jiwa dan hartanya, lalu ia tidak kembali dengan apa pun (karena gugur di medan perang).” PUASA AWAL DZULHIJJAHDi antara amalan yang dianjurkan adalah berpuasa pada awal Dzulhijjah.Dari Hafshah radhiyallāhu ‘anhā, beliau berkata:أربعٌ لم يكن يدعهن رسولُ اللهِ ﷺ: صيامُ يومِ عاشوراءَ، والعَشْرِ، وثلاثةِ أيامٍ من كلِّ شهرٍ، والرَّكعتينِ قبلَ الغداةِ.“Ada empat amalan yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah ﷺ: puasa hari ‘Āsyūrā’, puasa sepuluh hari pertama Dzulhijjah, puasa tiga hari setiap bulan, dan salat dua rakaat sebelum subuh.” (HR. Ahmad, An-Nasā’ī, dan Ibnu Ḥibbān. Hadits ini dinilai sahih)Hadits ini menunjukkan bahwa puasa di sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah amalan yang dianjurkan. Meskipun ada riwayat dalam Shahih Muslim dari ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā yang mengatakan:ما رأيتُ رسولَ اللهِ ﷺ صائمًا في العَشْرِ قطّ“Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ berpuasa pada sepuluh hari tersebut.”Para ulama menjelaskan bahwa maksud pernyataan ‘Āisyah ini adalah beliau tidak melihat karena mungkin saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berhalangan, seperti sakit atau dalam perjalanan, atau memang puasa beliau tidak tampak karena bersifat pribadi. Jadi, tidak terlihat bukan berarti tidak dilakukan.Lagipula, puasa termasuk salah satu bentuk amal saleh yang sangat dianjurkan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, hari-hari yang disebut sebagai hari paling dicintai Allah untuk beramal di dalamnya.Kesimpulannya:✅ Puasa sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah adalah sunnah.❌ Tidak termasuk hari raya (10 Dzulhijjah) karena haram berpuasa saat itu.🔆 Yang paling utama adalah puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah) bagi yang tidak sedang berhaji.📍 Setelahnya, puasa hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) juga sangat dianjurkan, lalu hari-hari lainnya. TAKBIR PADA AWAL DZULHIJJAHDi antara amalan sunnah yang sering luput dari perhatian umat Islam adalah memperbanyak takbir di awal bulan Dzulhijjah, khususnya selama sepuluh hari pertamanya. Padahal, ini merupakan amalan yang dianjurkan berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan diamalkan oleh para sahabat.Allah Ta’ala berfirman:وَيَذْكُرُوا ٱسْمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍۢ“Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Ḥajj: 28)Yang dimaksud dengan “الأيام المعلومات” (hari-hari yang telah ditentukan) menurut mayoritas ulama adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Ini merupakan pendapat Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbās, Al-Ḥasan Al-Baṣrī, ‘Aṭā’, Mujāhid, ‘Ikrimah, Qatādah, An-Nakhā‘ī, serta imam-imam besar seperti Abū Ḥanīfah, Asy-Syāfi‘ī, dan Aḥmad (pendapat yang masyhur darinya). Penjelasan ini bisa dilihat dalam karya Ibn Rajab Al-Ḥanbalī Laṭā`if Al-Ma‘ārif, hlm. 462 dan 471.Bahkan Imam Al-Bukhārī rahimahullāh menyebutkan dalam salah satu riwayat:وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: ﴿وَٱذْكُرُواْ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍۢ مَّعْلُومَاتٍ﴾ أَيَّامُ ٱلْعَشْرِ، وَٱلْأَيَّامُ ٱلْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ ٱلتَّشْرِيقِ. وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى ٱلسُّوقِ فِىٓ أَيَّامِ ٱلْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ، وَيُكَبِّرُ ٱلنَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا. وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ خَلْفَ ٱلنَّافِلَةِ.Ibnu ‘Abbās berkata: “Dan berdzikirlah kalian kepada Allah pada hari-hari yang telah ditentukan”, maksudnya adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah, sedangkan “الأيام المعدودات” adalah hari-hari tasyriq. Ibnu ‘Umar dan Abū Hurairah pernah keluar ke pasar di hari-hari tersebut, lalu mereka bertakbir dan orang-orang pun ikut bertakbir karena mereka. Muhammad bin ‘Alī juga bertakbir setelah shalat sunnah. (Diriwayatkan oleh Bukhārī secara mu‘allaq dalam Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”)Dalam tradisi Islam, dikenal dua bentuk takbir:1. Takbir Mutlaq (مطلق)Ini adalah takbir yang tidak terikat waktu maupun tempat tertentu. Boleh dilakukan kapan saja selama sepuluh hari pertama Dzulhijjah: di pasar, di masjid, bahkan saat berjalan kaki. Disunnahkan untuk mengeraskan suara, terutama bagi kaum laki-laki.2. Takbir Muqayyad (مقيَّد)Berbeda dari sebelumnya, takbir ini dilakukan setelah shalat.Bagi yang tidak berhaji, takbir muqayyad dimulai dari shalat Subuh pada hari ‘Arafah (9 Dzulhijjah) hingga shalat Ashar pada hari tasyriq terakhir (13 Dzulhijjah).Bagi yang berhaji, dimulai dari shalat Zhuhur pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) hingga akhir hari tasyriq.Ringkasan Takbir Mutlak dan Muqayyad TAKBIR MUTLAK/MURSALTAKBIR MUQAYYADTakbir mutlak atau mursal adalah takbir yang tidak terkait dengan tempat dan waktu, dibaca di rumah, masjid, jalan, pada malam dan siang.Takbir muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah shalat, baik berlaku pada shalat fardhu, shalat sunnah, shalat ada’an (pada waktunya), shalat qadha’, shalat jenazah.Terkait Idulfitri dan IduladhaTerkait Iduladha saja.Waktunya:dari tenggelam matahari pada malam Id hingga takbiratul ihram shalat Id.Waktunya:– Untuk selain yang berhaji, waktunya adalah dari Shubuh pada hari Arafah hingga ‘Ashar pada hari tasyrik terakhir, berarti selama lima hari.– Untuk yang berhaji, waktunya adalah dari Zhuhur pada hari Iduladha (karena inilah awal shalat di Mina) hingga waktu Shubuh pada hari tasyrik terakhir (karena inilah shalat terakhir di Mina).Diakhirkan setelah dzikir bakda shalat.Didahulukan sebelum dzikir bakda shalat.Takbir mutlak pada Idulfitri lebih afdal dari Iduladha.Takbir muqayyad lebih afdal daripada takbir mutlak karena takbir muqayyad mengikuti shalat. Lihat Ifaadah Ar-Raaghibiina bi Syarh wa Adillah Minhaaj Ath-Thalibiin, 1:494-496; Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:558-559; Hasyiyah Al-Baajuuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibn Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 2:194-198.Dengan menghidupkan sunnah takbir ini, kita termasuk dalam golongan orang yang memperbanyak dzikir kepada Allah di hari-hari yang amat dicintai oleh-Nya. Jangan lewatkan kesempatan emas ini. JANGAN LUPA BERQURBANLalu amalan penting lainnya adalah amalan qurban. Ada ulama yang berpendapat bahwa qurban itu wajib, ada ulama yang berpendapat bahwa berqurban itu sunnah bagi yang mampu.Pendapat tentang kewajiban berkurban telah dinukil dari sejumlah sahabat Nabi –radhiyallahu ‘anhum– seperti Abu Bakr, Umar, Bilal, dan Abu Mas’ud Al Badri. Pendapat ini juga dianut oleh para tabi’in dan ulama setelah mereka seperti Suwaid bin Ghaflah, Sa’id bin Musayyib, ‘Alqamah, Al Aswad, ‘Atho’, Asy-Syafi’i, Ishaq, Abu Tsaur, dan Ibnul Mundzir.Demikian pula Rabi’ah, Malik, Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Al-Laits, dan Abu Hanifah berpendapat bahwa berkurban itu wajib. Dalil yang mereka gunakan adalah hadits dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu– bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda:مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا“Barang siapa yang memiliki kelapangan (rezeki), lalu tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)Para ulama hadits belum semuanya sepakat bahwa hadits tersebut marfu’, mereka menghukumi hadits tersebut merupakan ucapan Abu Hurairah, bukan ucapan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.Dari Mikhnaf bin Sulaim –radhiyallahu ‘anhu– juga diriwayatkan bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda:يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ، فِي كُلِّ عَامٍ، أُضْحَاةً وَعَتِيرَةً“Wahai manusia, sesungguhnya setiap keluarga wajib menyembelih qurban dan ‘atirah setiap tahun.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad, sebagian ulama melemahkannya)Al ‘Athiirah adalah hewan sembelihan yang disembelih pada bulan Rajab, dinamakan juga dengan Ar Rajiibah.Az Zaila’i berkata: “Abdul Haq berkata: “Sanadnya lemah”. Ibnu Qaththan berkata: “Sebabnya adalah karena Abu Ramlah tidak dikenal, namanya adalah ‘Amir, bahwa beliau tidak diketahui kecuali dengan hal ini yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Aun”. (Nashbu Ar Rayah: 4/211)Imam Ad-Daruquthni juga meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda:ثَلَاثٌ كُتِبَتْ عَلَيَّ، وَهُنَّ لَكُمْ تَطَوُّعٌ“Ada tiga hal yang diwajibkan kepadaku, namun bagi kalian dihukumi sebagai sunnah.” Dalam riwayat lain disebutkan:الْوِتْرُ، وَالنَّحْرُ، وَرَكْعَتَا الْفَجْرِ“Witir, menyembelih qurban, dan dua raka’at (shalat sunnah) sebelum Subuh.” (HR. Ad-Daruquthni)Hadits ini dilemahkan oleh beberapa ulama terdahulu dan kontemporer, Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata:“Sumbernya bermuara kepada Abu Janab Al Kalbi dari Ikrimah, Abu Janab dha’if, mudallis juga dan telah meriwayatkan melalui ‘an’anah. Para imam menyebut hadits ini dengan lemah, seperti; Ahmad, Baihaqi, Ibnu sholah, Ibnu Jauzi, An Nawawi dan yang lainnya”. (At Talkhis Al Habiir: 2/45 dan bisa dibaca juga pada: 2/258)Selain itu, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– juga bersabda:مَنْ أَرَادَ أَنْ يُضَحِّيَ، فَدَخَلَ الْعَشْرُ، فَلَا يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ بَشَرِهِ شَيْئًا“Barang siapa yang ingin berkurban, kemudian telah memasuki (sepuluh hari pertama) bulan Dzulhijjah, maka janganlah ia mengambil sedikit pun dari rambut dan kulitnya.” (HR. Muslim)Hadits ini menunjukkan bahwa ibadah qurban dikaitkan dengan keinginan (مَنْ أَرَادَ), yang menjadi ciri ibadah sunnah, karena ibadah yang wajib tidak dikaitkan dengan syarat keinginan melainkan sebagai perintah mutlak. Demikian kesimpulan penjelasan dari Imam Syafii mengenai dalil ini.Imam Baihaqi telah meriwayatkan dalam Ma’rifat Sunan wal Atsar (14/16) 18893 dari Abu Suraihah berkata: أَدْرَكْتُ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ، وَكَانَا لِي جَارَيْنِ وَكَانَا لَا يُضَحِّيَانِ“Saya temasuk orang yang hidup pada masa Abu Bakar dan Umar, dan keduanya adalah tetangga saya, dan beliau berdua tidak berkurban”.Imam Baihaqi berkata setelahnya:“Kami riwayatkan di dalam kitab Sunan dari hadits Sufyan bin Sa’id ats Tsauri, dari ayahnya, Mutharrif dan Isma’il dari Asy Sya’bi dan pada sebagian ucapan mereka: “Mereka berdua khawatir akan diikuti (oleh masyarakat dalam berkurban)”.Al Baihaqi telah meriwayatkan (9/445) dengan sanadnya dari Abu Mas’ud Al Anshori:“Sungguh saya meninggalkan berkurban padahal saya termasuk yang dimudahkan rizekinya, karena khawatir para tetangga akan melihat bahwa hal itu wajib bagiku”. (Dishahihkan oleh Albani dalam Al Irwa’ juga)Semoga kita dimudahkan untuk berpuasa, bertakbir, dan berqurban di bulan mulia, bulan Dzulhijjah. بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا اَمَرَ، اَشْهَدُ اَنْ لَا اِلَهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ اِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَبِهِ وَ كَفَرَ،وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ سَيِّدُ الْخَلَاِئِقَ وَالْبَشَرِ.اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَسَلَّمُ تَسْلِيْمًا كَثِيْراً۰ اَمَّابَعْدُ،فَيَاعِبَادَ ﷲ، اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ، وَاتَّقُوْا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرٍ   إِنَّ اللّٰهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَى بِمَلَائِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ، فَقَالَ قَوْلًا كَرِيمًا: إِنَّ اللّٰهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، ااَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًااللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ–Naskah Khutbah Jum’at pada 25 Dzulqa’dah 1446 H (23 Mei 2025)@ Darush Sholihin Panggang GunungkidulDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshukum qurban keutamaan qurban khutbah jumat panduan qurban qurban

Laporan Produksi Yufid Bulan April 2025

Laporan Produksi Yufid Bulan April 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 15 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 22.854 video dengan total 6.751.258 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 9.975 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 905.415.708 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.000 video Total Subscribers: 4.153.990 subscribers Total Tayangan Video: 721.941.819 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video April 2025: 114 video Tayangan Video April 2025: 3.100.771 views Waktu Tayang Video April 2025: 272.364 jam Penambahan Subscribers April 2025: +8.304 Selama bulan April 2025 tim Yufid menyiarkan 87 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 2.881 video Total Subscribers: 323.646 Total Tayangan Video: 22.009.470 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 21 video Produksi Video April 2025: 44 video Tayangan Video April 2025: 118.056 views Waktu Tayang Video April 2025: 6.672 jam Penambahan Subscribers April 2025: +1.157 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 89 video Total Subscribers: 512.982 Total Tayangan Video: 157.748.566 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video April 2025: 0 video Tayangan Video April 2025: 1.625.983 views Waktu Tayang Video April 2025: 86.602 jam Penambahan Subscribers April 2025: +3.324 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 4.959 Total Tayangan Video: 473.504 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video April 2025: 1.219 views Jam Tayang Video April 2025: 222 Jam Penambahan Subscribers April 2025: 0 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 56.000 Total Tayangan Video: 3.242.349 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video April 2025: 0 video Tayangan Video April 2025: 30.365 views Penambahan Subscribers April 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.393 Postingan Total Pengikut: 1.184.658 followers Konten Bulan April 2025: 42 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers April 2025: +8.712 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.303 Postingan Total Pengikut: 515.023 Konten Bulan April 2025: 42 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers April 2025: +3.497 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 28 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.079 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.112 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 590 audio dan rata-rata menghasilkan 22 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.288 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.496 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 30.719 file mp3 dengan total ukuran 421 Gb dan pada bulan April 2025 ini telah mempublikasikan 1.060 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan April 2025 ini saja telah didengarkan 18.910 kali dan telah di download sebanyak 217 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.195.966 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.113 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 61.422 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.663 artikel dengan total durasi audio 249 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 22 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan April 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Pertanyaan Tentang Syariah Dan Fiqih, Materi Kultum Ramadhan 2019, Syafaat Nabi, Bantuan Pelunasan Hutang Riba, Perbedaan Tupperware Asli Dan Palsu Visited 38 times, 1 visit(s) today Post Views: 177 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan April 2025

Laporan Produksi Yufid Bulan April 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 15 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 22.854 video dengan total 6.751.258 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 9.975 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 905.415.708 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.000 video Total Subscribers: 4.153.990 subscribers Total Tayangan Video: 721.941.819 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video April 2025: 114 video Tayangan Video April 2025: 3.100.771 views Waktu Tayang Video April 2025: 272.364 jam Penambahan Subscribers April 2025: +8.304 Selama bulan April 2025 tim Yufid menyiarkan 87 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 2.881 video Total Subscribers: 323.646 Total Tayangan Video: 22.009.470 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 21 video Produksi Video April 2025: 44 video Tayangan Video April 2025: 118.056 views Waktu Tayang Video April 2025: 6.672 jam Penambahan Subscribers April 2025: +1.157 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 89 video Total Subscribers: 512.982 Total Tayangan Video: 157.748.566 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video April 2025: 0 video Tayangan Video April 2025: 1.625.983 views Waktu Tayang Video April 2025: 86.602 jam Penambahan Subscribers April 2025: +3.324 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 4.959 Total Tayangan Video: 473.504 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video April 2025: 1.219 views Jam Tayang Video April 2025: 222 Jam Penambahan Subscribers April 2025: 0 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 56.000 Total Tayangan Video: 3.242.349 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video April 2025: 0 video Tayangan Video April 2025: 30.365 views Penambahan Subscribers April 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.393 Postingan Total Pengikut: 1.184.658 followers Konten Bulan April 2025: 42 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers April 2025: +8.712 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.303 Postingan Total Pengikut: 515.023 Konten Bulan April 2025: 42 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers April 2025: +3.497 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 28 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.079 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.112 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 590 audio dan rata-rata menghasilkan 22 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.288 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.496 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 30.719 file mp3 dengan total ukuran 421 Gb dan pada bulan April 2025 ini telah mempublikasikan 1.060 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan April 2025 ini saja telah didengarkan 18.910 kali dan telah di download sebanyak 217 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.195.966 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.113 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 61.422 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.663 artikel dengan total durasi audio 249 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 22 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan April 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Pertanyaan Tentang Syariah Dan Fiqih, Materi Kultum Ramadhan 2019, Syafaat Nabi, Bantuan Pelunasan Hutang Riba, Perbedaan Tupperware Asli Dan Palsu Visited 38 times, 1 visit(s) today Post Views: 177 QRIS donasi Yufid
Laporan Produksi Yufid Bulan April 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 15 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 22.854 video dengan total 6.751.258 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 9.975 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 905.415.708 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.000 video Total Subscribers: 4.153.990 subscribers Total Tayangan Video: 721.941.819 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video April 2025: 114 video Tayangan Video April 2025: 3.100.771 views Waktu Tayang Video April 2025: 272.364 jam Penambahan Subscribers April 2025: +8.304 Selama bulan April 2025 tim Yufid menyiarkan 87 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 2.881 video Total Subscribers: 323.646 Total Tayangan Video: 22.009.470 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 21 video Produksi Video April 2025: 44 video Tayangan Video April 2025: 118.056 views Waktu Tayang Video April 2025: 6.672 jam Penambahan Subscribers April 2025: +1.157 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 89 video Total Subscribers: 512.982 Total Tayangan Video: 157.748.566 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video April 2025: 0 video Tayangan Video April 2025: 1.625.983 views Waktu Tayang Video April 2025: 86.602 jam Penambahan Subscribers April 2025: +3.324 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 4.959 Total Tayangan Video: 473.504 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video April 2025: 1.219 views Jam Tayang Video April 2025: 222 Jam Penambahan Subscribers April 2025: 0 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 56.000 Total Tayangan Video: 3.242.349 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video April 2025: 0 video Tayangan Video April 2025: 30.365 views Penambahan Subscribers April 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.393 Postingan Total Pengikut: 1.184.658 followers Konten Bulan April 2025: 42 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers April 2025: +8.712 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.303 Postingan Total Pengikut: 515.023 Konten Bulan April 2025: 42 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers April 2025: +3.497 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 28 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.079 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.112 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 590 audio dan rata-rata menghasilkan 22 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.288 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.496 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 30.719 file mp3 dengan total ukuran 421 Gb dan pada bulan April 2025 ini telah mempublikasikan 1.060 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan April 2025 ini saja telah didengarkan 18.910 kali dan telah di download sebanyak 217 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.195.966 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.113 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 61.422 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.663 artikel dengan total durasi audio 249 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 22 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan April 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Pertanyaan Tentang Syariah Dan Fiqih, Materi Kultum Ramadhan 2019, Syafaat Nabi, Bantuan Pelunasan Hutang Riba, Perbedaan Tupperware Asli Dan Palsu Visited 38 times, 1 visit(s) today Post Views: 177 QRIS donasi Yufid


Laporan Produksi Yufid Bulan April 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 15 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 22.854 video dengan total 6.751.258 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 9.975 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 905.415.708 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV <img decoding="async" src="https://lh7-rt.googleusercontent.com/docsz/AD_4nXc9JPrk6d3NearhQRAjPwgsaFiocHb4ss8jiMXN9xwqRSazUH-_rXtJy8r-L6rKneJzckdQ7AupVY6cJhh3P9BdeF3cTTELmjsdFsDNiqLJmOJCstIIMwh1H9mzuk8FR_6jvgpMPA?key=XIolswQ4u8mjKiZn8NXASw" alt=""/> Total Video Yufid.TV: 19.000 video Total Subscribers: 4.153.990 subscribers Total Tayangan Video: 721.941.819 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video April 2025: 114 video Tayangan Video April 2025: 3.100.771 views Waktu Tayang Video April 2025: 272.364 jam Penambahan Subscribers April 2025: +8.304 Selama bulan April 2025 tim Yufid menyiarkan 87 video live. Channel YouTube YUFID EDU <img decoding="async" src="https://lh7-rt.googleusercontent.com/docsz/AD_4nXf2brs2ldSiBYGxGPH02GT6vWVuXjP7p0gRKrzs4OnAs8iDYpmOEQeE9ZtYaf5lpoUSSbFZm7rB4WWOBGorUJrNXTK_WY5wCEd9Ehcq9CghgAIqqqKaaLkpCEJOsxpAMmKwFVu5gQ?key=XIolswQ4u8mjKiZn8NXASw" alt=""/> Total Video Yufid Edu: 2.881 video Total Subscribers: 323.646 Total Tayangan Video: 22.009.470 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 21 video Produksi Video April 2025: 44 video Tayangan Video April 2025: 118.056 views Waktu Tayang Video April 2025: 6.672 jam Penambahan Subscribers April 2025: +1.157 Channel YouTube YUFID KIDS <img decoding="async" src="https://lh7-rt.googleusercontent.com/docsz/AD_4nXdE0XDJmzIOWdnmpt-EsuLxY7ZM1FgRGcjyAC20CRfwZeL6VeRrv7Pj-s0_07BaB7eNcgeHhZ_HJM7-n2iPceb9N5H30GKWk47JCzwjzbAB1mz_2yWBtYZBUk8vw-7VWuZxEo88?key=XIolswQ4u8mjKiZn8NXASw" alt=""/> Total Video Yufid Kids: 89 video Total Subscribers: 512.982 Total Tayangan Video: 157.748.566 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video April 2025: 0 video Tayangan Video April 2025: 1.625.983 views Waktu Tayang Video April 2025: 86.602 jam Penambahan Subscribers April 2025: +3.324 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 4.959 Total Tayangan Video: 473.504 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video April 2025: 1.219 views Jam Tayang Video April 2025: 222 Jam Penambahan Subscribers April 2025: 0 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 56.000 Total Tayangan Video: 3.242.349 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video April 2025: 0 video Tayangan Video April 2025: 30.365 views Penambahan Subscribers April 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network <img decoding="async" src="https://lh7-rt.googleusercontent.com/docsz/AD_4nXffi-pzzXFgky_rQS-CP5smpAlVK_z8V90WwS1Cqz7nKqwxtWL0Aj-_IbO7U-2gNGKoiCUjKqH_zq3nTaye3AQ0eErd6YEZqGT7LtGOmcc6mRz2IDvaR4UwQszI-uvFvTBX4QVDYQ?key=XIolswQ4u8mjKiZn8NXASw" alt=""/> Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.393 Postingan Total Pengikut: 1.184.658 followers Konten Bulan April 2025: 42 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers April 2025: +8.712 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.303 Postingan Total Pengikut: 515.023 Konten Bulan April 2025: 42 Rata-Rata Produksi: 46 konten/bulan Penambahan Followers April 2025: +3.497 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://lh7-rt.googleusercontent.com/docsz/AD_4nXfvYgcadu0BG_qsstmLMZ3C-jmQDyVgXuw9hfMZ44iU9cgDRLZNf75fd9XV04TAWAqBcG_vji_hSqO-ciZg2G1C2s00wtZRrVAZy-uexipsCcEPQuJCqz9UoJyej03jth9w31MY?key=XIolswQ4u8mjKiZn8NXASw" alt=""/>Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 28 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://lh7-rt.googleusercontent.com/docsz/AD_4nXcQph3havUS_AypEIBVoHMd88dO-ehi_QY5QZL8NC5BdqjUVDEEqiW8q2zBhRuIagk9YuSY3a_u4TF5ecydBcEZAvjqi6AJBwwa_fn9CE_tWs4y3OC_rzmECt4Q7BSz3e_YEO0tlw?key=XIolswQ4u8mjKiZn8NXASw" alt=""/>Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 2 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.079 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.112 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 590 audio dan rata-rata menghasilkan 22 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.288 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan April 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 2 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.496 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 30.719 file mp3 dengan total ukuran 421 Gb dan pada bulan April 2025 ini telah mempublikasikan 1.060 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan April 2025 ini saja telah didengarkan 18.910 kali dan telah di download sebanyak 217 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.195.966 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.113 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 61.422 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.663 artikel dengan total durasi audio 249 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan April 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 22 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan April 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Pertanyaan Tentang Syariah Dan Fiqih, Materi Kultum Ramadhan 2019, Syafaat Nabi, Bantuan Pelunasan Hutang Riba, Perbedaan Tupperware Asli Dan Palsu Visited 38 times, 1 visit(s) today Post Views: 177 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 1): Mengutamakan Dialog

Daftar Isi ToggleMengutamakan berdialogMenguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog dalam perselisihan besarTerjadinya perbedaan di dalam kehidupan ini adalah realita yang tak dapat terelakkan. Karena tak ada satu pun makhluk di dunia ini yang tercipta sama persis. Pasti terdapat perbedaan di antara keduanya, bahkan hal ini pun kita maklumi pada orang yang terlahir kembar. Perbedaan itu pasti berpotensi melahirkan perselisihan, baik besar maupun kecil. Apalagi pada insan yang banyak perbedaannya, yaitu manusia dengan kompleksitasnya ketika tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, perselisihan adalah suatu keniscayaan.Akan tetapi, keniscayaan akan perselisihan itu bukan berarti menjadikan kita berleha, santai, dan tidak melakukan pencegahan. Bahkan dalam Islam, perselisihan akibat perbedaan itu hendaknya diupayakan untuk diminimalisir dan segera diselesaikan jika sudah terjadi. Allah ﷻ berfirman tentang perintah bersatu,وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran: 103)Allah kaitkan perintah persatuan dengan mengingat nikmat Allah akan hal itu. Hal ini menunjukkan bahwa nikmat persatuan di atas agama Allah adalah nikmat yang besar, sedangkan perselisihan, apalagi perpecahan, adalah ujian kesengsaraan. Maka, penting bagi kita untuk memiliki ilmu tentang fenomena perselisihan dan cara menyikapinya.Mengutamakan berdialogSalah satu langkah yang dianjurkan tatkala menghadapi perselisihan dan perbedaan adalah dengan mengutamakan dialog di antara pihak yang terkait. Berdialog adalah manhaj Nabi ﷺ dan para salaf tatkala terjadi perselisihan di antara mereka. Berbeda pendapat di kalangan mereka sering terjadi, tetapi tidak didiamkan semata tanpa solusi dan gontok-gontokan di belakang satu sama lain.Dalam masalah perbedaan paham fikih misalnya, para sahabat berbeda pemahaman atas sabda Nabi ﷺ,لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ العَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ“Janganlah ada satupun yang salat ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidzah.” (HR. Bukhari no. 946 dan Muslim no. 1770)Para sahabat tidak hanya diam, lalu membiarkan perbedaan ini terjadi begitu saja. Atau salah satu pihak mengikuti pendapat yang lainnya, tetapi ngedumel di belakang. Akan tetapi, mereka berusaha berdialog dan menerangkan pemahaman mereka. Lalu berusaha mencari putusannya kepada otoritas terkait, yakni Nabi ﷺ yang tatkala itu masih hidup.Menguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog yang dilakukan pun tidak asal ngotot-ngototan, tetapi memiliki argumentasi yang kuat. Salah satu pihak yang tetap berhenti salat ashar, mereka mengatakan,وقالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ نُصَلِّي، لمْ يُرَدْ مِنّا ذلكَ“Dan sebagian lain berkata, “Justru kita akan salat (sekarang), karena itu (penundaan salat) tidaklah dimaksudkan demikian.”Atau dalam nukilan lainnya,لم يُرِدْ منّا رسولُ اللَّهِ ﷺ إلّا تَعجيلَ المسيرِ، ولم يُرِدْ منّا تأخيرَ الصَّلاةِ عَن وقتِها“Rasulullah ﷺ tidak menginginkan dari kita selain agar segera berangkat (bercepat-cepat dalam perjalanan), dan beliau tidak bermaksud agar kita menunda salat dari waktunya.” (Umdatut Tafsir, 1: 566; oleh Ahmad Syakir)Begitupula tatkala kesedihan meliputi Umar ketika Nabi ﷺ wafat. Dalam keadaan emosional Umar dan para sahabat lainnya, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu tetap memberikan perkataan dan argumentasi yang ilmiah dan logis,فقال: أما بعد، فمن كان منكم يعبد محمداً ؛ فإن محمداً قد مات، ومن كان يعبد الله؛ فإن الله حي لا يموت“Abu Bakar berkata, “Amma ba’du. Barangsiapa di antara kalian yang menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa di antara kalian yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha hidup dan tidak akan mati.” (HR. Bukhari no. 4097)Lalu Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu melandasi pernyataan tersebut dengan ayat,وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 144)Lihatlah, bagaimana kematangan seorang muslim yang cerdas dan pemimpinnya kaum mukminin setelah para Nabi. Pada saat kondisi genting, beliau tetap bisa berargumentasi dengan tenang, tegas, tepat sasaran, dan menyentuh hati. Hal ini terbukti dengan respons para sahabat yang diwakili oleh Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau merasa seakan-akan belum pernah mendengar ayat itu diturunkan kepadanya.Baca juga: Keistimewaan Dakwah Salafus SalehDialog dalam perselisihan besarHal ini pula yang dilakukan para sahabat tatkala terjadi perselisihan yang menimbulkan peperangan. Kedua belah pihak mengirimkan wakilnya untuk berdialog dan menemukan solusinya. Ini yang dilakukan ketika terjadi perselisihan Shiffin, antara Ali radhiyallahu ‘anhu dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu. Keduanya mengirimkan wakilnya yang cerdas untuk memutuskan permasalahan.Begitupula dalam gonjang-ganjing Khawarij yang muncul di masa Ali radhiyallahu ‘anhu. Tatkala itu, para Khawarij sudah hendak bergerak memberontak. Lalu, dengan gagah berani, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang memiliki kapabilitas serta pembawaan yang berwibawa mengajukan diri untuk berdialog dengan mereka. Meski Ali radhiyallahu ‘anhu mengkhawatirkannya, tetapi beliau tetap mengizinkannya. Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mendatangi mereka dengan pakaian terbaik dan bekal menjawab syubhat yang ada di sisi mereka.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan para sahabat lainnya tidak berpangku tangan dengan fitnah dan perselisihan. Ketika terdapat gonjang-ganjing, mereka tidak sekadar membicarakannya di ruang pribadi atau sibuk di majelis publik tanpa melibatkan penyebabnya. Namun, mereka mengutamakan dialog, tentu saja dengan kematangan ilmu di sisi mereka. Langkah utama ini menghasilkan banyak kebaikan dan mencegah banyak keburukan terjadi.Andai saja para sahabat di perjalanan ke Bani Quraizhah itu bertengkar dan saling keras, tentu mereka tak akan dapat menyelesaikan misi Rasulullah ﷺ. Apabila saat Nabi ﷺ wafat, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu ikut larut dalam kesedihan dan mengedepankan emosinya, mungkin terjadi cek-cok yang tiada manfaatnya dengan Umar radhiyallahu ‘anhu yang tengah dikuasai rasa sedihnya. Jika dalam perselisihan Ali dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhum tidak ada usulan tahkim, mungkin saja perselisihan tersebut berlarut-larut. Dan seandainya Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tidak turun untuk memberantas syubhat Khawarij saat itu, mungkin saja terjadi pertumpahan besar di antara kaum muslimin.Ini adalah perandaian yang dimaksudkan untuk diambil pelajaran darinya. Sebab terdapat hikmah besar dari kelapangan hati berdialog tatkala berselisih. Yakni, selesainya masalah dan mencegah berbagai asumsi liar yang didapatkan dari banyaknya berbagi pikiran dengan orang yang tidak paham masalah ataupun kurang bijaksana.Semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan kedamaian dan persatuan di antara kaum muslimin di atas kalimat yang hak dan tali agama Allah ﷻ yang kuat.[Bersambung]Baca juga: Tantangan Dakwah Tauhid***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syeikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah. Pemahaman teks dibantu oleh terjemahan Adab Ikhtilaf Para Sahabat, Penerbit Al-Kautsar.Baca kisah debat Ibnu Abbas radhiyallahu anhu di sini: https://almanhaj.or.id/67742-kisah-debat-ibnu-abbas-dengan-khawarij.htmlAl-Bahits Al-Hadits dari sunnah.one

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 1): Mengutamakan Dialog

Daftar Isi ToggleMengutamakan berdialogMenguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog dalam perselisihan besarTerjadinya perbedaan di dalam kehidupan ini adalah realita yang tak dapat terelakkan. Karena tak ada satu pun makhluk di dunia ini yang tercipta sama persis. Pasti terdapat perbedaan di antara keduanya, bahkan hal ini pun kita maklumi pada orang yang terlahir kembar. Perbedaan itu pasti berpotensi melahirkan perselisihan, baik besar maupun kecil. Apalagi pada insan yang banyak perbedaannya, yaitu manusia dengan kompleksitasnya ketika tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, perselisihan adalah suatu keniscayaan.Akan tetapi, keniscayaan akan perselisihan itu bukan berarti menjadikan kita berleha, santai, dan tidak melakukan pencegahan. Bahkan dalam Islam, perselisihan akibat perbedaan itu hendaknya diupayakan untuk diminimalisir dan segera diselesaikan jika sudah terjadi. Allah ﷻ berfirman tentang perintah bersatu,وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran: 103)Allah kaitkan perintah persatuan dengan mengingat nikmat Allah akan hal itu. Hal ini menunjukkan bahwa nikmat persatuan di atas agama Allah adalah nikmat yang besar, sedangkan perselisihan, apalagi perpecahan, adalah ujian kesengsaraan. Maka, penting bagi kita untuk memiliki ilmu tentang fenomena perselisihan dan cara menyikapinya.Mengutamakan berdialogSalah satu langkah yang dianjurkan tatkala menghadapi perselisihan dan perbedaan adalah dengan mengutamakan dialog di antara pihak yang terkait. Berdialog adalah manhaj Nabi ﷺ dan para salaf tatkala terjadi perselisihan di antara mereka. Berbeda pendapat di kalangan mereka sering terjadi, tetapi tidak didiamkan semata tanpa solusi dan gontok-gontokan di belakang satu sama lain.Dalam masalah perbedaan paham fikih misalnya, para sahabat berbeda pemahaman atas sabda Nabi ﷺ,لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ العَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ“Janganlah ada satupun yang salat ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidzah.” (HR. Bukhari no. 946 dan Muslim no. 1770)Para sahabat tidak hanya diam, lalu membiarkan perbedaan ini terjadi begitu saja. Atau salah satu pihak mengikuti pendapat yang lainnya, tetapi ngedumel di belakang. Akan tetapi, mereka berusaha berdialog dan menerangkan pemahaman mereka. Lalu berusaha mencari putusannya kepada otoritas terkait, yakni Nabi ﷺ yang tatkala itu masih hidup.Menguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog yang dilakukan pun tidak asal ngotot-ngototan, tetapi memiliki argumentasi yang kuat. Salah satu pihak yang tetap berhenti salat ashar, mereka mengatakan,وقالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ نُصَلِّي، لمْ يُرَدْ مِنّا ذلكَ“Dan sebagian lain berkata, “Justru kita akan salat (sekarang), karena itu (penundaan salat) tidaklah dimaksudkan demikian.”Atau dalam nukilan lainnya,لم يُرِدْ منّا رسولُ اللَّهِ ﷺ إلّا تَعجيلَ المسيرِ، ولم يُرِدْ منّا تأخيرَ الصَّلاةِ عَن وقتِها“Rasulullah ﷺ tidak menginginkan dari kita selain agar segera berangkat (bercepat-cepat dalam perjalanan), dan beliau tidak bermaksud agar kita menunda salat dari waktunya.” (Umdatut Tafsir, 1: 566; oleh Ahmad Syakir)Begitupula tatkala kesedihan meliputi Umar ketika Nabi ﷺ wafat. Dalam keadaan emosional Umar dan para sahabat lainnya, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu tetap memberikan perkataan dan argumentasi yang ilmiah dan logis,فقال: أما بعد، فمن كان منكم يعبد محمداً ؛ فإن محمداً قد مات، ومن كان يعبد الله؛ فإن الله حي لا يموت“Abu Bakar berkata, “Amma ba’du. Barangsiapa di antara kalian yang menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa di antara kalian yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha hidup dan tidak akan mati.” (HR. Bukhari no. 4097)Lalu Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu melandasi pernyataan tersebut dengan ayat,وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 144)Lihatlah, bagaimana kematangan seorang muslim yang cerdas dan pemimpinnya kaum mukminin setelah para Nabi. Pada saat kondisi genting, beliau tetap bisa berargumentasi dengan tenang, tegas, tepat sasaran, dan menyentuh hati. Hal ini terbukti dengan respons para sahabat yang diwakili oleh Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau merasa seakan-akan belum pernah mendengar ayat itu diturunkan kepadanya.Baca juga: Keistimewaan Dakwah Salafus SalehDialog dalam perselisihan besarHal ini pula yang dilakukan para sahabat tatkala terjadi perselisihan yang menimbulkan peperangan. Kedua belah pihak mengirimkan wakilnya untuk berdialog dan menemukan solusinya. Ini yang dilakukan ketika terjadi perselisihan Shiffin, antara Ali radhiyallahu ‘anhu dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu. Keduanya mengirimkan wakilnya yang cerdas untuk memutuskan permasalahan.Begitupula dalam gonjang-ganjing Khawarij yang muncul di masa Ali radhiyallahu ‘anhu. Tatkala itu, para Khawarij sudah hendak bergerak memberontak. Lalu, dengan gagah berani, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang memiliki kapabilitas serta pembawaan yang berwibawa mengajukan diri untuk berdialog dengan mereka. Meski Ali radhiyallahu ‘anhu mengkhawatirkannya, tetapi beliau tetap mengizinkannya. Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mendatangi mereka dengan pakaian terbaik dan bekal menjawab syubhat yang ada di sisi mereka.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan para sahabat lainnya tidak berpangku tangan dengan fitnah dan perselisihan. Ketika terdapat gonjang-ganjing, mereka tidak sekadar membicarakannya di ruang pribadi atau sibuk di majelis publik tanpa melibatkan penyebabnya. Namun, mereka mengutamakan dialog, tentu saja dengan kematangan ilmu di sisi mereka. Langkah utama ini menghasilkan banyak kebaikan dan mencegah banyak keburukan terjadi.Andai saja para sahabat di perjalanan ke Bani Quraizhah itu bertengkar dan saling keras, tentu mereka tak akan dapat menyelesaikan misi Rasulullah ﷺ. Apabila saat Nabi ﷺ wafat, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu ikut larut dalam kesedihan dan mengedepankan emosinya, mungkin terjadi cek-cok yang tiada manfaatnya dengan Umar radhiyallahu ‘anhu yang tengah dikuasai rasa sedihnya. Jika dalam perselisihan Ali dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhum tidak ada usulan tahkim, mungkin saja perselisihan tersebut berlarut-larut. Dan seandainya Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tidak turun untuk memberantas syubhat Khawarij saat itu, mungkin saja terjadi pertumpahan besar di antara kaum muslimin.Ini adalah perandaian yang dimaksudkan untuk diambil pelajaran darinya. Sebab terdapat hikmah besar dari kelapangan hati berdialog tatkala berselisih. Yakni, selesainya masalah dan mencegah berbagai asumsi liar yang didapatkan dari banyaknya berbagi pikiran dengan orang yang tidak paham masalah ataupun kurang bijaksana.Semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan kedamaian dan persatuan di antara kaum muslimin di atas kalimat yang hak dan tali agama Allah ﷻ yang kuat.[Bersambung]Baca juga: Tantangan Dakwah Tauhid***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syeikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah. Pemahaman teks dibantu oleh terjemahan Adab Ikhtilaf Para Sahabat, Penerbit Al-Kautsar.Baca kisah debat Ibnu Abbas radhiyallahu anhu di sini: https://almanhaj.or.id/67742-kisah-debat-ibnu-abbas-dengan-khawarij.htmlAl-Bahits Al-Hadits dari sunnah.one
Daftar Isi ToggleMengutamakan berdialogMenguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog dalam perselisihan besarTerjadinya perbedaan di dalam kehidupan ini adalah realita yang tak dapat terelakkan. Karena tak ada satu pun makhluk di dunia ini yang tercipta sama persis. Pasti terdapat perbedaan di antara keduanya, bahkan hal ini pun kita maklumi pada orang yang terlahir kembar. Perbedaan itu pasti berpotensi melahirkan perselisihan, baik besar maupun kecil. Apalagi pada insan yang banyak perbedaannya, yaitu manusia dengan kompleksitasnya ketika tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, perselisihan adalah suatu keniscayaan.Akan tetapi, keniscayaan akan perselisihan itu bukan berarti menjadikan kita berleha, santai, dan tidak melakukan pencegahan. Bahkan dalam Islam, perselisihan akibat perbedaan itu hendaknya diupayakan untuk diminimalisir dan segera diselesaikan jika sudah terjadi. Allah ﷻ berfirman tentang perintah bersatu,وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran: 103)Allah kaitkan perintah persatuan dengan mengingat nikmat Allah akan hal itu. Hal ini menunjukkan bahwa nikmat persatuan di atas agama Allah adalah nikmat yang besar, sedangkan perselisihan, apalagi perpecahan, adalah ujian kesengsaraan. Maka, penting bagi kita untuk memiliki ilmu tentang fenomena perselisihan dan cara menyikapinya.Mengutamakan berdialogSalah satu langkah yang dianjurkan tatkala menghadapi perselisihan dan perbedaan adalah dengan mengutamakan dialog di antara pihak yang terkait. Berdialog adalah manhaj Nabi ﷺ dan para salaf tatkala terjadi perselisihan di antara mereka. Berbeda pendapat di kalangan mereka sering terjadi, tetapi tidak didiamkan semata tanpa solusi dan gontok-gontokan di belakang satu sama lain.Dalam masalah perbedaan paham fikih misalnya, para sahabat berbeda pemahaman atas sabda Nabi ﷺ,لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ العَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ“Janganlah ada satupun yang salat ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidzah.” (HR. Bukhari no. 946 dan Muslim no. 1770)Para sahabat tidak hanya diam, lalu membiarkan perbedaan ini terjadi begitu saja. Atau salah satu pihak mengikuti pendapat yang lainnya, tetapi ngedumel di belakang. Akan tetapi, mereka berusaha berdialog dan menerangkan pemahaman mereka. Lalu berusaha mencari putusannya kepada otoritas terkait, yakni Nabi ﷺ yang tatkala itu masih hidup.Menguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog yang dilakukan pun tidak asal ngotot-ngototan, tetapi memiliki argumentasi yang kuat. Salah satu pihak yang tetap berhenti salat ashar, mereka mengatakan,وقالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ نُصَلِّي، لمْ يُرَدْ مِنّا ذلكَ“Dan sebagian lain berkata, “Justru kita akan salat (sekarang), karena itu (penundaan salat) tidaklah dimaksudkan demikian.”Atau dalam nukilan lainnya,لم يُرِدْ منّا رسولُ اللَّهِ ﷺ إلّا تَعجيلَ المسيرِ، ولم يُرِدْ منّا تأخيرَ الصَّلاةِ عَن وقتِها“Rasulullah ﷺ tidak menginginkan dari kita selain agar segera berangkat (bercepat-cepat dalam perjalanan), dan beliau tidak bermaksud agar kita menunda salat dari waktunya.” (Umdatut Tafsir, 1: 566; oleh Ahmad Syakir)Begitupula tatkala kesedihan meliputi Umar ketika Nabi ﷺ wafat. Dalam keadaan emosional Umar dan para sahabat lainnya, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu tetap memberikan perkataan dan argumentasi yang ilmiah dan logis,فقال: أما بعد، فمن كان منكم يعبد محمداً ؛ فإن محمداً قد مات، ومن كان يعبد الله؛ فإن الله حي لا يموت“Abu Bakar berkata, “Amma ba’du. Barangsiapa di antara kalian yang menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa di antara kalian yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha hidup dan tidak akan mati.” (HR. Bukhari no. 4097)Lalu Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu melandasi pernyataan tersebut dengan ayat,وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 144)Lihatlah, bagaimana kematangan seorang muslim yang cerdas dan pemimpinnya kaum mukminin setelah para Nabi. Pada saat kondisi genting, beliau tetap bisa berargumentasi dengan tenang, tegas, tepat sasaran, dan menyentuh hati. Hal ini terbukti dengan respons para sahabat yang diwakili oleh Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau merasa seakan-akan belum pernah mendengar ayat itu diturunkan kepadanya.Baca juga: Keistimewaan Dakwah Salafus SalehDialog dalam perselisihan besarHal ini pula yang dilakukan para sahabat tatkala terjadi perselisihan yang menimbulkan peperangan. Kedua belah pihak mengirimkan wakilnya untuk berdialog dan menemukan solusinya. Ini yang dilakukan ketika terjadi perselisihan Shiffin, antara Ali radhiyallahu ‘anhu dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu. Keduanya mengirimkan wakilnya yang cerdas untuk memutuskan permasalahan.Begitupula dalam gonjang-ganjing Khawarij yang muncul di masa Ali radhiyallahu ‘anhu. Tatkala itu, para Khawarij sudah hendak bergerak memberontak. Lalu, dengan gagah berani, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang memiliki kapabilitas serta pembawaan yang berwibawa mengajukan diri untuk berdialog dengan mereka. Meski Ali radhiyallahu ‘anhu mengkhawatirkannya, tetapi beliau tetap mengizinkannya. Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mendatangi mereka dengan pakaian terbaik dan bekal menjawab syubhat yang ada di sisi mereka.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan para sahabat lainnya tidak berpangku tangan dengan fitnah dan perselisihan. Ketika terdapat gonjang-ganjing, mereka tidak sekadar membicarakannya di ruang pribadi atau sibuk di majelis publik tanpa melibatkan penyebabnya. Namun, mereka mengutamakan dialog, tentu saja dengan kematangan ilmu di sisi mereka. Langkah utama ini menghasilkan banyak kebaikan dan mencegah banyak keburukan terjadi.Andai saja para sahabat di perjalanan ke Bani Quraizhah itu bertengkar dan saling keras, tentu mereka tak akan dapat menyelesaikan misi Rasulullah ﷺ. Apabila saat Nabi ﷺ wafat, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu ikut larut dalam kesedihan dan mengedepankan emosinya, mungkin terjadi cek-cok yang tiada manfaatnya dengan Umar radhiyallahu ‘anhu yang tengah dikuasai rasa sedihnya. Jika dalam perselisihan Ali dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhum tidak ada usulan tahkim, mungkin saja perselisihan tersebut berlarut-larut. Dan seandainya Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tidak turun untuk memberantas syubhat Khawarij saat itu, mungkin saja terjadi pertumpahan besar di antara kaum muslimin.Ini adalah perandaian yang dimaksudkan untuk diambil pelajaran darinya. Sebab terdapat hikmah besar dari kelapangan hati berdialog tatkala berselisih. Yakni, selesainya masalah dan mencegah berbagai asumsi liar yang didapatkan dari banyaknya berbagi pikiran dengan orang yang tidak paham masalah ataupun kurang bijaksana.Semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan kedamaian dan persatuan di antara kaum muslimin di atas kalimat yang hak dan tali agama Allah ﷻ yang kuat.[Bersambung]Baca juga: Tantangan Dakwah Tauhid***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syeikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah. Pemahaman teks dibantu oleh terjemahan Adab Ikhtilaf Para Sahabat, Penerbit Al-Kautsar.Baca kisah debat Ibnu Abbas radhiyallahu anhu di sini: https://almanhaj.or.id/67742-kisah-debat-ibnu-abbas-dengan-khawarij.htmlAl-Bahits Al-Hadits dari sunnah.one


Daftar Isi ToggleMengutamakan berdialogMenguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog dalam perselisihan besarTerjadinya perbedaan di dalam kehidupan ini adalah realita yang tak dapat terelakkan. Karena tak ada satu pun makhluk di dunia ini yang tercipta sama persis. Pasti terdapat perbedaan di antara keduanya, bahkan hal ini pun kita maklumi pada orang yang terlahir kembar. Perbedaan itu pasti berpotensi melahirkan perselisihan, baik besar maupun kecil. Apalagi pada insan yang banyak perbedaannya, yaitu manusia dengan kompleksitasnya ketika tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, perselisihan adalah suatu keniscayaan.Akan tetapi, keniscayaan akan perselisihan itu bukan berarti menjadikan kita berleha, santai, dan tidak melakukan pencegahan. Bahkan dalam Islam, perselisihan akibat perbedaan itu hendaknya diupayakan untuk diminimalisir dan segera diselesaikan jika sudah terjadi. Allah ﷻ berfirman tentang perintah bersatu,وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran: 103)Allah kaitkan perintah persatuan dengan mengingat nikmat Allah akan hal itu. Hal ini menunjukkan bahwa nikmat persatuan di atas agama Allah adalah nikmat yang besar, sedangkan perselisihan, apalagi perpecahan, adalah ujian kesengsaraan. Maka, penting bagi kita untuk memiliki ilmu tentang fenomena perselisihan dan cara menyikapinya.<img decoding="async" src="https://cdnm.muslim.or.id/2024/04/Muslim-AD-Website.webp" alt="" srcset="https://cdnm.muslim.or.id/2024/04/Muslim-AD-Website.webp 1024w, https://cdnm.muslim.or.id/2024/04/Muslim-AD-Website-240x300.webp 240w, https://cdnm.muslim.or.id/2024/04/Muslim-AD-Website-819x1024.webp 819w, https://cdnm.muslim.or.id/2024/04/Muslim-AD-Website-768x960.webp 768w, https://cdnm.muslim.or.id/2024/04/Muslim-AD-Website-750x938.webp 750w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" width="1024" height="1280" />Mengutamakan berdialogSalah satu langkah yang dianjurkan tatkala menghadapi perselisihan dan perbedaan adalah dengan mengutamakan dialog di antara pihak yang terkait. Berdialog adalah manhaj Nabi ﷺ dan para salaf tatkala terjadi perselisihan di antara mereka. Berbeda pendapat di kalangan mereka sering terjadi, tetapi tidak didiamkan semata tanpa solusi dan gontok-gontokan di belakang satu sama lain.Dalam masalah perbedaan paham fikih misalnya, para sahabat berbeda pemahaman atas sabda Nabi ﷺ,لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ العَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ“Janganlah ada satupun yang salat ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidzah.” (HR. Bukhari no. 946 dan Muslim no. 1770)Para sahabat tidak hanya diam, lalu membiarkan perbedaan ini terjadi begitu saja. Atau salah satu pihak mengikuti pendapat yang lainnya, tetapi ngedumel di belakang. Akan tetapi, mereka berusaha berdialog dan menerangkan pemahaman mereka. Lalu berusaha mencari putusannya kepada otoritas terkait, yakni Nabi ﷺ yang tatkala itu masih hidup.Menguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog yang dilakukan pun tidak asal ngotot-ngototan, tetapi memiliki argumentasi yang kuat. Salah satu pihak yang tetap berhenti salat ashar, mereka mengatakan,وقالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ نُصَلِّي، لمْ يُرَدْ مِنّا ذلكَ“Dan sebagian lain berkata, “Justru kita akan salat (sekarang), karena itu (penundaan salat) tidaklah dimaksudkan demikian.”Atau dalam nukilan lainnya,لم يُرِدْ منّا رسولُ اللَّهِ ﷺ إلّا تَعجيلَ المسيرِ، ولم يُرِدْ منّا تأخيرَ الصَّلاةِ عَن وقتِها“Rasulullah ﷺ tidak menginginkan dari kita selain agar segera berangkat (bercepat-cepat dalam perjalanan), dan beliau tidak bermaksud agar kita menunda salat dari waktunya.” (Umdatut Tafsir, 1: 566; oleh Ahmad Syakir)Begitupula tatkala kesedihan meliputi Umar ketika Nabi ﷺ wafat. Dalam keadaan emosional Umar dan para sahabat lainnya, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu tetap memberikan perkataan dan argumentasi yang ilmiah dan logis,فقال: أما بعد، فمن كان منكم يعبد محمداً ؛ فإن محمداً قد مات، ومن كان يعبد الله؛ فإن الله حي لا يموت“Abu Bakar berkata, “Amma ba’du. Barangsiapa di antara kalian yang menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa di antara kalian yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha hidup dan tidak akan mati.” (HR. Bukhari no. 4097)Lalu Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu melandasi pernyataan tersebut dengan ayat,وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 144)Lihatlah, bagaimana kematangan seorang muslim yang cerdas dan pemimpinnya kaum mukminin setelah para Nabi. Pada saat kondisi genting, beliau tetap bisa berargumentasi dengan tenang, tegas, tepat sasaran, dan menyentuh hati. Hal ini terbukti dengan respons para sahabat yang diwakili oleh Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau merasa seakan-akan belum pernah mendengar ayat itu diturunkan kepadanya.Baca juga: Keistimewaan Dakwah Salafus SalehDialog dalam perselisihan besarHal ini pula yang dilakukan para sahabat tatkala terjadi perselisihan yang menimbulkan peperangan. Kedua belah pihak mengirimkan wakilnya untuk berdialog dan menemukan solusinya. Ini yang dilakukan ketika terjadi perselisihan Shiffin, antara Ali radhiyallahu ‘anhu dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu. Keduanya mengirimkan wakilnya yang cerdas untuk memutuskan permasalahan.Begitupula dalam gonjang-ganjing Khawarij yang muncul di masa Ali radhiyallahu ‘anhu. Tatkala itu, para Khawarij sudah hendak bergerak memberontak. Lalu, dengan gagah berani, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang memiliki kapabilitas serta pembawaan yang berwibawa mengajukan diri untuk berdialog dengan mereka. Meski Ali radhiyallahu ‘anhu mengkhawatirkannya, tetapi beliau tetap mengizinkannya. Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mendatangi mereka dengan pakaian terbaik dan bekal menjawab syubhat yang ada di sisi mereka.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan para sahabat lainnya tidak berpangku tangan dengan fitnah dan perselisihan. Ketika terdapat gonjang-ganjing, mereka tidak sekadar membicarakannya di ruang pribadi atau sibuk di majelis publik tanpa melibatkan penyebabnya. Namun, mereka mengutamakan dialog, tentu saja dengan kematangan ilmu di sisi mereka. Langkah utama ini menghasilkan banyak kebaikan dan mencegah banyak keburukan terjadi.Andai saja para sahabat di perjalanan ke Bani Quraizhah itu bertengkar dan saling keras, tentu mereka tak akan dapat menyelesaikan misi Rasulullah ﷺ. Apabila saat Nabi ﷺ wafat, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu ikut larut dalam kesedihan dan mengedepankan emosinya, mungkin terjadi cek-cok yang tiada manfaatnya dengan Umar radhiyallahu ‘anhu yang tengah dikuasai rasa sedihnya. Jika dalam perselisihan Ali dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhum tidak ada usulan tahkim, mungkin saja perselisihan tersebut berlarut-larut. Dan seandainya Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tidak turun untuk memberantas syubhat Khawarij saat itu, mungkin saja terjadi pertumpahan besar di antara kaum muslimin.Ini adalah perandaian yang dimaksudkan untuk diambil pelajaran darinya. Sebab terdapat hikmah besar dari kelapangan hati berdialog tatkala berselisih. Yakni, selesainya masalah dan mencegah berbagai asumsi liar yang didapatkan dari banyaknya berbagi pikiran dengan orang yang tidak paham masalah ataupun kurang bijaksana.Semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan kedamaian dan persatuan di antara kaum muslimin di atas kalimat yang hak dan tali agama Allah ﷻ yang kuat.[Bersambung]Baca juga: Tantangan Dakwah Tauhid***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syeikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah. Pemahaman teks dibantu oleh terjemahan Adab Ikhtilaf Para Sahabat, Penerbit Al-Kautsar.Baca kisah debat Ibnu Abbas radhiyallahu anhu di sini: https://almanhaj.or.id/67742-kisah-debat-ibnu-abbas-dengan-khawarij.htmlAl-Bahits Al-Hadits dari sunnah.one

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan: Mengutamakan Dialog (Bag. 1)

Daftar Isi ToggleMengutamakan berdialogMenguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog dalam perselisihan besarTerjadinya perbedaan di dalam kehidupan ini adalah realita yang tak dapat terelakkan. Karena tak ada satu pun makhluk di dunia ini yang tercipta sama persis. Pasti terdapat perbedaan di antara keduanya, bahkan hal ini pun kita maklumi pada orang yang terlahir kembar. Perbedaan itu pasti berpotensi melahirkan perselisihan, baik besar maupun kecil. Apalagi pada insan yang banyak perbedaannya, yaitu manusia dengan kompleksitasnya ketika tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, perselisihan adalah suatu keniscayaan.Akan tetapi, keniscayaan akan perselisihan itu bukan berarti menjadikan kita berleha, santai, dan tidak melakukan pencegahan. Bahkan dalam Islam, perselisihan akibat perbedaan itu hendaknya diupayakan untuk diminimalisir dan segera diselesaikan jika sudah terjadi. Allah ﷻ berfirman tentang perintah bersatu,وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran: 103)Allah kaitkan perintah persatuan dengan mengingat nikmat Allah akan hal itu. Hal ini menunjukkan bahwa nikmat persatuan di atas agama Allah adalah nikmat yang besar, sedangkan perselisihan, apalagi perpecahan, adalah ujian kesengsaraan. Maka, penting bagi kita untuk memiliki ilmu tentang fenomena perselisihan dan cara menyikapinya.Mengutamakan berdialogSalah satu langkah yang dianjurkan tatkala menghadapi perselisihan dan perbedaan adalah dengan mengutamakan dialog di antara pihak yang terkait. Berdialog adalah manhaj Nabi ﷺ dan para salaf tatkala terjadi perselisihan di antara mereka. Berbeda pendapat di kalangan mereka sering terjadi, tetapi tidak didiamkan semata tanpa solusi dan gontok-gontokan di belakang satu sama lain.Dalam masalah perbedaan paham fikih misalnya, para sahabat berbeda pemahaman atas sabda Nabi ﷺ,لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ العَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ“Janganlah ada satupun yang salat ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidzah.” (HR. Bukhari no. 946 dan Muslim no. 1770)Para sahabat tidak hanya diam, lalu membiarkan perbedaan ini terjadi begitu saja. Atau salah satu pihak mengikuti pendapat yang lainnya, tetapi ngedumel di belakang. Akan tetapi, mereka berusaha berdialog dan menerangkan pemahaman mereka. Lalu berusaha mencari putusannya kepada otoritas terkait, yakni Nabi ﷺ yang tatkala itu masih hidup.Menguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog yang dilakukan pun tidak asal ngotot-ngototan, tetapi memiliki argumentasi yang kuat. Salah satu pihak yang tetap berhenti salat ashar, mereka mengatakan,وقالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ نُصَلِّي، لمْ يُرَدْ مِنّا ذلكَ“Dan sebagian lain berkata, “Justru kita akan salat (sekarang), karena itu (penundaan salat) tidaklah dimaksudkan demikian.”Atau dalam nukilan lainnya,لم يُرِدْ منّا رسولُ اللَّهِ ﷺ إلّا تَعجيلَ المسيرِ، ولم يُرِدْ منّا تأخيرَ الصَّلاةِ عَن وقتِها“Rasulullah ﷺ tidak menginginkan dari kita selain agar segera berangkat (bercepat-cepat dalam perjalanan), dan beliau tidak bermaksud agar kita menunda salat dari waktunya.” (Umdatut Tafsir, 1: 566; oleh Ahmad Syakir)Begitupula tatkala kesedihan meliputi Umar ketika Nabi ﷺ wafat. Dalam keadaan emosional Umar dan para sahabat lainnya, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu tetap memberikan perkataan dan argumentasi yang ilmiah dan logis,فقال: أما بعد، فمن كان منكم يعبد محمداً ؛ فإن محمداً قد مات، ومن كان يعبد الله؛ فإن الله حي لا يموت“Abu Bakar berkata, “Amma ba’du. Barangsiapa di antara kalian yang menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa di antara kalian yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha hidup dan tidak akan mati.” (HR. Bukhari no. 4097)Lalu Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu melandasi pernyataan tersebut dengan ayat,وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 144)Lihatlah, bagaimana kematangan seorang muslim yang cerdas dan pemimpinnya kaum mukminin setelah para Nabi. Pada saat kondisi genting, beliau tetap bisa berargumentasi dengan tenang, tegas, tepat sasaran, dan menyentuh hati. Hal ini terbukti dengan respons para sahabat yang diwakili oleh Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau merasa seakan-akan belum pernah mendengar ayat itu diturunkan kepadanya.Baca juga: Keistimewaan Dakwah Salafus SalehDialog dalam perselisihan besarHal ini pula yang dilakukan para sahabat tatkala terjadi perselisihan yang menimbulkan peperangan. Kedua belah pihak mengirimkan wakilnya untuk berdialog dan menemukan solusinya. Ini yang dilakukan ketika terjadi perselisihan Shiffin, antara Ali radhiyallahu ‘anhu dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu. Keduanya mengirimkan wakilnya yang cerdas untuk memutuskan permasalahan.Begitupula dalam gonjang-ganjing Khawarij yang muncul di masa Ali radhiyallahu ‘anhu. Tatkala itu, para Khawarij sudah hendak bergerak memberontak. Lalu, dengan gagah berani, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang memiliki kapabilitas serta pembawaan yang berwibawa mengajukan diri untuk berdialog dengan mereka. Meski Ali radhiyallahu ‘anhu mengkhawatirkannya, tetapi beliau tetap mengizinkannya. Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mendatangi mereka dengan pakaian terbaik dan bekal menjawab syubhat yang ada di sisi mereka.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan para sahabat lainnya tidak berpangku tangan dengan fitnah dan perselisihan. Ketika terdapat gonjang-ganjing, mereka tidak sekadar membicarakannya di ruang pribadi atau sibuk di majelis publik tanpa melibatkan penyebabnya. Namun, mereka mengutamakan dialog, tentu saja dengan kematangan ilmu di sisi mereka. Langkah utama ini menghasilkan banyak kebaikan dan mencegah banyak keburukan terjadi.Andai saja para sahabat di perjalanan ke Bani Quraizhah itu bertengkar dan saling keras, tentu mereka tak akan dapat menyelesaikan misi Rasulullah ﷺ. Apabila saat Nabi ﷺ wafat, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu ikut larut dalam kesedihan dan mengedepankan emosinya, mungkin terjadi cek-cok yang tiada manfaatnya dengan Umar radhiyallahu ‘anhu yang tengah dikuasai rasa sedihnya. Jika dalam perselisihan Ali dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhum tidak ada usulan tahkim, mungkin saja perselisihan tersebut berlarut-larut. Dan seandainya Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tidak turun untuk memberantas syubhat Khawarij saat itu, mungkin saja terjadi pertumpahan besar di antara kaum muslimin.Ini adalah perandaian yang dimaksudkan untuk diambil pelajaran darinya. Sebab terdapat hikmah besar dari kelapangan hati berdialog tatkala berselisih. Yakni, selesainya masalah dan mencegah berbagai asumsi liar yang didapatkan dari banyaknya berbagi pikiran dengan orang yang tidak paham masalah ataupun kurang bijaksana.Semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan kedamaian dan persatuan di antara kaum muslimin di atas kalimat yang hak dan tali agama Allah ﷻ yang kuat.[Bersambung]Baca juga: Tantangan Dakwah Tauhid***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syeikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah. Pemahaman teks dibantu oleh terjemahan Adab Ikhtilaf Para Sahabat, Penerbit Al-Kautsar.Baca kisah debat Ibnu Abbas radhiyallahu anhu di sini: https://almanhaj.or.id/67742-kisah-debat-ibnu-abbas-dengan-khawarij.htmlAl-Bahits Al-Hadits dari sunnah.one

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan: Mengutamakan Dialog (Bag. 1)

Daftar Isi ToggleMengutamakan berdialogMenguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog dalam perselisihan besarTerjadinya perbedaan di dalam kehidupan ini adalah realita yang tak dapat terelakkan. Karena tak ada satu pun makhluk di dunia ini yang tercipta sama persis. Pasti terdapat perbedaan di antara keduanya, bahkan hal ini pun kita maklumi pada orang yang terlahir kembar. Perbedaan itu pasti berpotensi melahirkan perselisihan, baik besar maupun kecil. Apalagi pada insan yang banyak perbedaannya, yaitu manusia dengan kompleksitasnya ketika tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, perselisihan adalah suatu keniscayaan.Akan tetapi, keniscayaan akan perselisihan itu bukan berarti menjadikan kita berleha, santai, dan tidak melakukan pencegahan. Bahkan dalam Islam, perselisihan akibat perbedaan itu hendaknya diupayakan untuk diminimalisir dan segera diselesaikan jika sudah terjadi. Allah ﷻ berfirman tentang perintah bersatu,وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran: 103)Allah kaitkan perintah persatuan dengan mengingat nikmat Allah akan hal itu. Hal ini menunjukkan bahwa nikmat persatuan di atas agama Allah adalah nikmat yang besar, sedangkan perselisihan, apalagi perpecahan, adalah ujian kesengsaraan. Maka, penting bagi kita untuk memiliki ilmu tentang fenomena perselisihan dan cara menyikapinya.Mengutamakan berdialogSalah satu langkah yang dianjurkan tatkala menghadapi perselisihan dan perbedaan adalah dengan mengutamakan dialog di antara pihak yang terkait. Berdialog adalah manhaj Nabi ﷺ dan para salaf tatkala terjadi perselisihan di antara mereka. Berbeda pendapat di kalangan mereka sering terjadi, tetapi tidak didiamkan semata tanpa solusi dan gontok-gontokan di belakang satu sama lain.Dalam masalah perbedaan paham fikih misalnya, para sahabat berbeda pemahaman atas sabda Nabi ﷺ,لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ العَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ“Janganlah ada satupun yang salat ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidzah.” (HR. Bukhari no. 946 dan Muslim no. 1770)Para sahabat tidak hanya diam, lalu membiarkan perbedaan ini terjadi begitu saja. Atau salah satu pihak mengikuti pendapat yang lainnya, tetapi ngedumel di belakang. Akan tetapi, mereka berusaha berdialog dan menerangkan pemahaman mereka. Lalu berusaha mencari putusannya kepada otoritas terkait, yakni Nabi ﷺ yang tatkala itu masih hidup.Menguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog yang dilakukan pun tidak asal ngotot-ngototan, tetapi memiliki argumentasi yang kuat. Salah satu pihak yang tetap berhenti salat ashar, mereka mengatakan,وقالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ نُصَلِّي، لمْ يُرَدْ مِنّا ذلكَ“Dan sebagian lain berkata, “Justru kita akan salat (sekarang), karena itu (penundaan salat) tidaklah dimaksudkan demikian.”Atau dalam nukilan lainnya,لم يُرِدْ منّا رسولُ اللَّهِ ﷺ إلّا تَعجيلَ المسيرِ، ولم يُرِدْ منّا تأخيرَ الصَّلاةِ عَن وقتِها“Rasulullah ﷺ tidak menginginkan dari kita selain agar segera berangkat (bercepat-cepat dalam perjalanan), dan beliau tidak bermaksud agar kita menunda salat dari waktunya.” (Umdatut Tafsir, 1: 566; oleh Ahmad Syakir)Begitupula tatkala kesedihan meliputi Umar ketika Nabi ﷺ wafat. Dalam keadaan emosional Umar dan para sahabat lainnya, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu tetap memberikan perkataan dan argumentasi yang ilmiah dan logis,فقال: أما بعد، فمن كان منكم يعبد محمداً ؛ فإن محمداً قد مات، ومن كان يعبد الله؛ فإن الله حي لا يموت“Abu Bakar berkata, “Amma ba’du. Barangsiapa di antara kalian yang menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa di antara kalian yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha hidup dan tidak akan mati.” (HR. Bukhari no. 4097)Lalu Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu melandasi pernyataan tersebut dengan ayat,وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 144)Lihatlah, bagaimana kematangan seorang muslim yang cerdas dan pemimpinnya kaum mukminin setelah para Nabi. Pada saat kondisi genting, beliau tetap bisa berargumentasi dengan tenang, tegas, tepat sasaran, dan menyentuh hati. Hal ini terbukti dengan respons para sahabat yang diwakili oleh Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau merasa seakan-akan belum pernah mendengar ayat itu diturunkan kepadanya.Baca juga: Keistimewaan Dakwah Salafus SalehDialog dalam perselisihan besarHal ini pula yang dilakukan para sahabat tatkala terjadi perselisihan yang menimbulkan peperangan. Kedua belah pihak mengirimkan wakilnya untuk berdialog dan menemukan solusinya. Ini yang dilakukan ketika terjadi perselisihan Shiffin, antara Ali radhiyallahu ‘anhu dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu. Keduanya mengirimkan wakilnya yang cerdas untuk memutuskan permasalahan.Begitupula dalam gonjang-ganjing Khawarij yang muncul di masa Ali radhiyallahu ‘anhu. Tatkala itu, para Khawarij sudah hendak bergerak memberontak. Lalu, dengan gagah berani, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang memiliki kapabilitas serta pembawaan yang berwibawa mengajukan diri untuk berdialog dengan mereka. Meski Ali radhiyallahu ‘anhu mengkhawatirkannya, tetapi beliau tetap mengizinkannya. Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mendatangi mereka dengan pakaian terbaik dan bekal menjawab syubhat yang ada di sisi mereka.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan para sahabat lainnya tidak berpangku tangan dengan fitnah dan perselisihan. Ketika terdapat gonjang-ganjing, mereka tidak sekadar membicarakannya di ruang pribadi atau sibuk di majelis publik tanpa melibatkan penyebabnya. Namun, mereka mengutamakan dialog, tentu saja dengan kematangan ilmu di sisi mereka. Langkah utama ini menghasilkan banyak kebaikan dan mencegah banyak keburukan terjadi.Andai saja para sahabat di perjalanan ke Bani Quraizhah itu bertengkar dan saling keras, tentu mereka tak akan dapat menyelesaikan misi Rasulullah ﷺ. Apabila saat Nabi ﷺ wafat, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu ikut larut dalam kesedihan dan mengedepankan emosinya, mungkin terjadi cek-cok yang tiada manfaatnya dengan Umar radhiyallahu ‘anhu yang tengah dikuasai rasa sedihnya. Jika dalam perselisihan Ali dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhum tidak ada usulan tahkim, mungkin saja perselisihan tersebut berlarut-larut. Dan seandainya Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tidak turun untuk memberantas syubhat Khawarij saat itu, mungkin saja terjadi pertumpahan besar di antara kaum muslimin.Ini adalah perandaian yang dimaksudkan untuk diambil pelajaran darinya. Sebab terdapat hikmah besar dari kelapangan hati berdialog tatkala berselisih. Yakni, selesainya masalah dan mencegah berbagai asumsi liar yang didapatkan dari banyaknya berbagi pikiran dengan orang yang tidak paham masalah ataupun kurang bijaksana.Semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan kedamaian dan persatuan di antara kaum muslimin di atas kalimat yang hak dan tali agama Allah ﷻ yang kuat.[Bersambung]Baca juga: Tantangan Dakwah Tauhid***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syeikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah. Pemahaman teks dibantu oleh terjemahan Adab Ikhtilaf Para Sahabat, Penerbit Al-Kautsar.Baca kisah debat Ibnu Abbas radhiyallahu anhu di sini: https://almanhaj.or.id/67742-kisah-debat-ibnu-abbas-dengan-khawarij.htmlAl-Bahits Al-Hadits dari sunnah.one
Daftar Isi ToggleMengutamakan berdialogMenguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog dalam perselisihan besarTerjadinya perbedaan di dalam kehidupan ini adalah realita yang tak dapat terelakkan. Karena tak ada satu pun makhluk di dunia ini yang tercipta sama persis. Pasti terdapat perbedaan di antara keduanya, bahkan hal ini pun kita maklumi pada orang yang terlahir kembar. Perbedaan itu pasti berpotensi melahirkan perselisihan, baik besar maupun kecil. Apalagi pada insan yang banyak perbedaannya, yaitu manusia dengan kompleksitasnya ketika tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, perselisihan adalah suatu keniscayaan.Akan tetapi, keniscayaan akan perselisihan itu bukan berarti menjadikan kita berleha, santai, dan tidak melakukan pencegahan. Bahkan dalam Islam, perselisihan akibat perbedaan itu hendaknya diupayakan untuk diminimalisir dan segera diselesaikan jika sudah terjadi. Allah ﷻ berfirman tentang perintah bersatu,وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran: 103)Allah kaitkan perintah persatuan dengan mengingat nikmat Allah akan hal itu. Hal ini menunjukkan bahwa nikmat persatuan di atas agama Allah adalah nikmat yang besar, sedangkan perselisihan, apalagi perpecahan, adalah ujian kesengsaraan. Maka, penting bagi kita untuk memiliki ilmu tentang fenomena perselisihan dan cara menyikapinya.Mengutamakan berdialogSalah satu langkah yang dianjurkan tatkala menghadapi perselisihan dan perbedaan adalah dengan mengutamakan dialog di antara pihak yang terkait. Berdialog adalah manhaj Nabi ﷺ dan para salaf tatkala terjadi perselisihan di antara mereka. Berbeda pendapat di kalangan mereka sering terjadi, tetapi tidak didiamkan semata tanpa solusi dan gontok-gontokan di belakang satu sama lain.Dalam masalah perbedaan paham fikih misalnya, para sahabat berbeda pemahaman atas sabda Nabi ﷺ,لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ العَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ“Janganlah ada satupun yang salat ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidzah.” (HR. Bukhari no. 946 dan Muslim no. 1770)Para sahabat tidak hanya diam, lalu membiarkan perbedaan ini terjadi begitu saja. Atau salah satu pihak mengikuti pendapat yang lainnya, tetapi ngedumel di belakang. Akan tetapi, mereka berusaha berdialog dan menerangkan pemahaman mereka. Lalu berusaha mencari putusannya kepada otoritas terkait, yakni Nabi ﷺ yang tatkala itu masih hidup.Menguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog yang dilakukan pun tidak asal ngotot-ngototan, tetapi memiliki argumentasi yang kuat. Salah satu pihak yang tetap berhenti salat ashar, mereka mengatakan,وقالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ نُصَلِّي، لمْ يُرَدْ مِنّا ذلكَ“Dan sebagian lain berkata, “Justru kita akan salat (sekarang), karena itu (penundaan salat) tidaklah dimaksudkan demikian.”Atau dalam nukilan lainnya,لم يُرِدْ منّا رسولُ اللَّهِ ﷺ إلّا تَعجيلَ المسيرِ، ولم يُرِدْ منّا تأخيرَ الصَّلاةِ عَن وقتِها“Rasulullah ﷺ tidak menginginkan dari kita selain agar segera berangkat (bercepat-cepat dalam perjalanan), dan beliau tidak bermaksud agar kita menunda salat dari waktunya.” (Umdatut Tafsir, 1: 566; oleh Ahmad Syakir)Begitupula tatkala kesedihan meliputi Umar ketika Nabi ﷺ wafat. Dalam keadaan emosional Umar dan para sahabat lainnya, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu tetap memberikan perkataan dan argumentasi yang ilmiah dan logis,فقال: أما بعد، فمن كان منكم يعبد محمداً ؛ فإن محمداً قد مات، ومن كان يعبد الله؛ فإن الله حي لا يموت“Abu Bakar berkata, “Amma ba’du. Barangsiapa di antara kalian yang menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa di antara kalian yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha hidup dan tidak akan mati.” (HR. Bukhari no. 4097)Lalu Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu melandasi pernyataan tersebut dengan ayat,وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 144)Lihatlah, bagaimana kematangan seorang muslim yang cerdas dan pemimpinnya kaum mukminin setelah para Nabi. Pada saat kondisi genting, beliau tetap bisa berargumentasi dengan tenang, tegas, tepat sasaran, dan menyentuh hati. Hal ini terbukti dengan respons para sahabat yang diwakili oleh Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau merasa seakan-akan belum pernah mendengar ayat itu diturunkan kepadanya.Baca juga: Keistimewaan Dakwah Salafus SalehDialog dalam perselisihan besarHal ini pula yang dilakukan para sahabat tatkala terjadi perselisihan yang menimbulkan peperangan. Kedua belah pihak mengirimkan wakilnya untuk berdialog dan menemukan solusinya. Ini yang dilakukan ketika terjadi perselisihan Shiffin, antara Ali radhiyallahu ‘anhu dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu. Keduanya mengirimkan wakilnya yang cerdas untuk memutuskan permasalahan.Begitupula dalam gonjang-ganjing Khawarij yang muncul di masa Ali radhiyallahu ‘anhu. Tatkala itu, para Khawarij sudah hendak bergerak memberontak. Lalu, dengan gagah berani, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang memiliki kapabilitas serta pembawaan yang berwibawa mengajukan diri untuk berdialog dengan mereka. Meski Ali radhiyallahu ‘anhu mengkhawatirkannya, tetapi beliau tetap mengizinkannya. Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mendatangi mereka dengan pakaian terbaik dan bekal menjawab syubhat yang ada di sisi mereka.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan para sahabat lainnya tidak berpangku tangan dengan fitnah dan perselisihan. Ketika terdapat gonjang-ganjing, mereka tidak sekadar membicarakannya di ruang pribadi atau sibuk di majelis publik tanpa melibatkan penyebabnya. Namun, mereka mengutamakan dialog, tentu saja dengan kematangan ilmu di sisi mereka. Langkah utama ini menghasilkan banyak kebaikan dan mencegah banyak keburukan terjadi.Andai saja para sahabat di perjalanan ke Bani Quraizhah itu bertengkar dan saling keras, tentu mereka tak akan dapat menyelesaikan misi Rasulullah ﷺ. Apabila saat Nabi ﷺ wafat, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu ikut larut dalam kesedihan dan mengedepankan emosinya, mungkin terjadi cek-cok yang tiada manfaatnya dengan Umar radhiyallahu ‘anhu yang tengah dikuasai rasa sedihnya. Jika dalam perselisihan Ali dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhum tidak ada usulan tahkim, mungkin saja perselisihan tersebut berlarut-larut. Dan seandainya Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tidak turun untuk memberantas syubhat Khawarij saat itu, mungkin saja terjadi pertumpahan besar di antara kaum muslimin.Ini adalah perandaian yang dimaksudkan untuk diambil pelajaran darinya. Sebab terdapat hikmah besar dari kelapangan hati berdialog tatkala berselisih. Yakni, selesainya masalah dan mencegah berbagai asumsi liar yang didapatkan dari banyaknya berbagi pikiran dengan orang yang tidak paham masalah ataupun kurang bijaksana.Semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan kedamaian dan persatuan di antara kaum muslimin di atas kalimat yang hak dan tali agama Allah ﷻ yang kuat.[Bersambung]Baca juga: Tantangan Dakwah Tauhid***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syeikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah. Pemahaman teks dibantu oleh terjemahan Adab Ikhtilaf Para Sahabat, Penerbit Al-Kautsar.Baca kisah debat Ibnu Abbas radhiyallahu anhu di sini: https://almanhaj.or.id/67742-kisah-debat-ibnu-abbas-dengan-khawarij.htmlAl-Bahits Al-Hadits dari sunnah.one


Daftar Isi ToggleMengutamakan berdialogMenguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog dalam perselisihan besarTerjadinya perbedaan di dalam kehidupan ini adalah realita yang tak dapat terelakkan. Karena tak ada satu pun makhluk di dunia ini yang tercipta sama persis. Pasti terdapat perbedaan di antara keduanya, bahkan hal ini pun kita maklumi pada orang yang terlahir kembar. Perbedaan itu pasti berpotensi melahirkan perselisihan, baik besar maupun kecil. Apalagi pada insan yang banyak perbedaannya, yaitu manusia dengan kompleksitasnya ketika tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, perselisihan adalah suatu keniscayaan.Akan tetapi, keniscayaan akan perselisihan itu bukan berarti menjadikan kita berleha, santai, dan tidak melakukan pencegahan. Bahkan dalam Islam, perselisihan akibat perbedaan itu hendaknya diupayakan untuk diminimalisir dan segera diselesaikan jika sudah terjadi. Allah ﷻ berfirman tentang perintah bersatu,وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran: 103)Allah kaitkan perintah persatuan dengan mengingat nikmat Allah akan hal itu. Hal ini menunjukkan bahwa nikmat persatuan di atas agama Allah adalah nikmat yang besar, sedangkan perselisihan, apalagi perpecahan, adalah ujian kesengsaraan. Maka, penting bagi kita untuk memiliki ilmu tentang fenomena perselisihan dan cara menyikapinya.Mengutamakan berdialogSalah satu langkah yang dianjurkan tatkala menghadapi perselisihan dan perbedaan adalah dengan mengutamakan dialog di antara pihak yang terkait. Berdialog adalah manhaj Nabi ﷺ dan para salaf tatkala terjadi perselisihan di antara mereka. Berbeda pendapat di kalangan mereka sering terjadi, tetapi tidak didiamkan semata tanpa solusi dan gontok-gontokan di belakang satu sama lain.Dalam masalah perbedaan paham fikih misalnya, para sahabat berbeda pemahaman atas sabda Nabi ﷺ,لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ العَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ“Janganlah ada satupun yang salat ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidzah.” (HR. Bukhari no. 946 dan Muslim no. 1770)Para sahabat tidak hanya diam, lalu membiarkan perbedaan ini terjadi begitu saja. Atau salah satu pihak mengikuti pendapat yang lainnya, tetapi ngedumel di belakang. Akan tetapi, mereka berusaha berdialog dan menerangkan pemahaman mereka. Lalu berusaha mencari putusannya kepada otoritas terkait, yakni Nabi ﷺ yang tatkala itu masih hidup.Menguatkan argumentasi dan tidak saling bersikerasDialog yang dilakukan pun tidak asal ngotot-ngototan, tetapi memiliki argumentasi yang kuat. Salah satu pihak yang tetap berhenti salat ashar, mereka mengatakan,وقالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ نُصَلِّي، لمْ يُرَدْ مِنّا ذلكَ“Dan sebagian lain berkata, “Justru kita akan salat (sekarang), karena itu (penundaan salat) tidaklah dimaksudkan demikian.”Atau dalam nukilan lainnya,لم يُرِدْ منّا رسولُ اللَّهِ ﷺ إلّا تَعجيلَ المسيرِ، ولم يُرِدْ منّا تأخيرَ الصَّلاةِ عَن وقتِها“Rasulullah ﷺ tidak menginginkan dari kita selain agar segera berangkat (bercepat-cepat dalam perjalanan), dan beliau tidak bermaksud agar kita menunda salat dari waktunya.” (Umdatut Tafsir, 1: 566; oleh Ahmad Syakir)Begitupula tatkala kesedihan meliputi Umar ketika Nabi ﷺ wafat. Dalam keadaan emosional Umar dan para sahabat lainnya, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu tetap memberikan perkataan dan argumentasi yang ilmiah dan logis,فقال: أما بعد، فمن كان منكم يعبد محمداً ؛ فإن محمداً قد مات، ومن كان يعبد الله؛ فإن الله حي لا يموت“Abu Bakar berkata, “Amma ba’du. Barangsiapa di antara kalian yang menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa di antara kalian yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha hidup dan tidak akan mati.” (HR. Bukhari no. 4097)Lalu Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu melandasi pernyataan tersebut dengan ayat,وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 144)Lihatlah, bagaimana kematangan seorang muslim yang cerdas dan pemimpinnya kaum mukminin setelah para Nabi. Pada saat kondisi genting, beliau tetap bisa berargumentasi dengan tenang, tegas, tepat sasaran, dan menyentuh hati. Hal ini terbukti dengan respons para sahabat yang diwakili oleh Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau merasa seakan-akan belum pernah mendengar ayat itu diturunkan kepadanya.Baca juga: Keistimewaan Dakwah Salafus SalehDialog dalam perselisihan besarHal ini pula yang dilakukan para sahabat tatkala terjadi perselisihan yang menimbulkan peperangan. Kedua belah pihak mengirimkan wakilnya untuk berdialog dan menemukan solusinya. Ini yang dilakukan ketika terjadi perselisihan Shiffin, antara Ali radhiyallahu ‘anhu dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu. Keduanya mengirimkan wakilnya yang cerdas untuk memutuskan permasalahan.Begitupula dalam gonjang-ganjing Khawarij yang muncul di masa Ali radhiyallahu ‘anhu. Tatkala itu, para Khawarij sudah hendak bergerak memberontak. Lalu, dengan gagah berani, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang memiliki kapabilitas serta pembawaan yang berwibawa mengajukan diri untuk berdialog dengan mereka. Meski Ali radhiyallahu ‘anhu mengkhawatirkannya, tetapi beliau tetap mengizinkannya. Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mendatangi mereka dengan pakaian terbaik dan bekal menjawab syubhat yang ada di sisi mereka.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan para sahabat lainnya tidak berpangku tangan dengan fitnah dan perselisihan. Ketika terdapat gonjang-ganjing, mereka tidak sekadar membicarakannya di ruang pribadi atau sibuk di majelis publik tanpa melibatkan penyebabnya. Namun, mereka mengutamakan dialog, tentu saja dengan kematangan ilmu di sisi mereka. Langkah utama ini menghasilkan banyak kebaikan dan mencegah banyak keburukan terjadi.Andai saja para sahabat di perjalanan ke Bani Quraizhah itu bertengkar dan saling keras, tentu mereka tak akan dapat menyelesaikan misi Rasulullah ﷺ. Apabila saat Nabi ﷺ wafat, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu ikut larut dalam kesedihan dan mengedepankan emosinya, mungkin terjadi cek-cok yang tiada manfaatnya dengan Umar radhiyallahu ‘anhu yang tengah dikuasai rasa sedihnya. Jika dalam perselisihan Ali dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhum tidak ada usulan tahkim, mungkin saja perselisihan tersebut berlarut-larut. Dan seandainya Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tidak turun untuk memberantas syubhat Khawarij saat itu, mungkin saja terjadi pertumpahan besar di antara kaum muslimin.Ini adalah perandaian yang dimaksudkan untuk diambil pelajaran darinya. Sebab terdapat hikmah besar dari kelapangan hati berdialog tatkala berselisih. Yakni, selesainya masalah dan mencegah berbagai asumsi liar yang didapatkan dari banyaknya berbagi pikiran dengan orang yang tidak paham masalah ataupun kurang bijaksana.Semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan kedamaian dan persatuan di antara kaum muslimin di atas kalimat yang hak dan tali agama Allah ﷻ yang kuat.[Bersambung]Baca juga: Tantangan Dakwah Tauhid***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Referensi:أدب الاختلاف بين الصحابة وأثره على الواقع الإسلامي المعاصر karya Syeikh Saad bin Sayyid bin Quthb hafizhahullah. Pemahaman teks dibantu oleh terjemahan Adab Ikhtilaf Para Sahabat, Penerbit Al-Kautsar.Baca kisah debat Ibnu Abbas radhiyallahu anhu di sini: https://almanhaj.or.id/67742-kisah-debat-ibnu-abbas-dengan-khawarij.htmlAl-Bahits Al-Hadits dari sunnah.one

Inilah Cara Muslim Cerdas Berlomba dengan Cepatnya Waktu – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Saudara-saudara! Kita menyaksikan betapa cepatnya malam dan siang berlalu dengan kecepatan yang menakjubkan. Baru saja bulan dimulai, tahu-tahu sudah berakhir dengan cepat. Bahkan, baru saja tahun dimulai, tahu-tahu sudah berlalu begitu cepat. Kecepatan seperti ini adalah sesuatu yang mengerikan bagi manusia. Karena itu menunjukkan betapa cepat habisnya umur. Umur seseorang berlalu begitu cepat, hingga ia berjumpa dengan Rabb-nya. “Wahai manusia! Sungguh kamu telah bekerja keras menuju (pertemuan) dengan Tuhanmu, dan kamu pasti menghadap kepada-Nya.” (QS. Al-Insyiqaq: 6) Di antara hal-hal baik yang sepatutnya dilakukan seorang muslim dalam menghadapi cepatnya berlalu malam dan siang adalah menjalankan amalan-amalan sunah setiap hari setelah konsisten menjalankan amalan-amalan wajib. Karena seiring dengan cepatnya berlalu malam dan siang, amal-amal saleh ini menjadi banyak. Sebagai contoh, apabila seseorang berkomitmen setiap hari membaca satu juz dari Al-Qur’an, maka berarti dalam sebulan ia telah membaca 30 juz Al-Qur’an. Dalam setahun, berarti ia telah membaca lebih dari 350 juz Al-Qur’an. Begitu pula halnya dengan amalan-amalan saleh lainnya. Seiring cepatnya malam dan siang berlalu, apabila engkau memiliki amalan sunah yang rutin engkau lakukan setiap hari, niscaya engkau akan bahagia saat bulan berganti, karena engkau ingat telah mengamalkan amalan tersebut sebanyak 30 kali. Saat tahun berganti, engkau akan bergembira dan bersuka cita, karena engkau mengingat bahwa amalan tersebut telah engkau kerjakan lebih dari 350 kali. Ini hendaknya senantiasa disadari oleh setiap muslim. Wahai saudaraku muslim, bersemangatlah untuk memiliki amalan sunah yang rutin engkau jaga setelah menjaga amalan-amalan wajib. Selain pahala dan ganjaran besar yang engkau dapatkan dari amalan sunah tersebut, engkau juga mendapatkan manfaat lain. Pertama: Amalan ini dicintai oleh Allah Ta’ala. “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling konsisten, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kedua: Amalan tersebut akan menjadi banyak. Terutama dengan cepatnya waktu berlalu, malam dan siang silih berganti. Ketiga: Jika seorang muslim mendapat halangan seperti sakit atau bepergian atau lainnya, pahalanya tetap tercatat secara sempurna untuknya. Selama sebelumnya ia terbiasa menjaga amalan saleh tersebut, dan kali ini ia tidak melakukannya karena suatu halangan seperti sakit atau bepergian atau lainnya, maka pahalanya tetap tercatat baginya dengan sempurna. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jika seorang hamba sakit atau bepergian, Allah tetap menuliskan pahala sebagaimana yang biasa ia lakukan saat sehat dan bermukim.” (HR. Bukhari) Maka jadikanlah ini sebagai prinsip hidupmu, wahai saudaraku muslim! Bersemangatlah untuk menjaga amalan-amalan sunah yang engkau lakukan secara konsisten setiap hari setelah menjaga amalan-amalan wajib. ==== نَرَى أَيُّهَا الإِخْوَةُ سُرْعَةَ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ سُرْعَةً عَجِيبَةً مَا إِنْ يَبْدَأْ الشَّهْرُ إِلَّا وَسُرْعَانَ مَا يَنْقَضِي بَلْ مَا إِنْ يَبْدَأْ الْعَامُ إِلَّا وَسُرْعَانَ مَا يَنْقَضِي هَذِه السُّرْعَةُ سُرْعَةٌ مُخِيفَةٌ لِلْإِنْسَانِ لِأَنَّهَا تَدُلُّ عَلَى سُرْعَةِ تَصَرُّمِ الْعُمْرِ وَأَنَّ الْعُمْرَ يَمْضِي بِسُرْعَةٍ حَتَّى يَلْقَى الْمُسْلِمُ رَبَّهُ يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَىٰ رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ وَمِنَ الْأُمُورِ الْحَسَنَةِ مَعَ سُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ الَّتِي يَنْبَغِي أَنْ يَفْعَلَهَا الْمُسْلِمُ أَنْ يَجْعَلَ لَهُ بَعْدَ الْمُحَافَظَةِ عَلَى الْفَرَائِضِ وَالْوَاجِبَاتِ نَوَافِلَ يُحَافِظُ عَلَيْهَا كُلَّ يَوْمٍ فَإِنَّهُ بِسُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ تَكُونُ هَذِهِ الْأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ كَثِيرَةً فَلَوْ أَنَّهُ مَثَلًا الْتَزَمَ كُلَّ يَوْمٍ أَنْ يَقْرَأَ جُزْءًا مِنَ الْقُرْآنِ مَثَلًا فَمَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ عِنْدَ مُرُورِ الشَّهْرِ يَكُونُ قَدْ قَرَأَ ثَلَاثِيْنَ جُزْءًا عِنْدَ مُرُورِ السَّنَةِ قَدْ قَرَأَ أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثِمِئَةٍ وَخَمْسِيْنَ جُزْءًا وَهَكَذَا بِالنِّسْبَةِ لِسَائِرِ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ فَمَعَ سُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ إِذَا كَانَ عِنْدَكَ نَوَافِلُ تُحَافِظُ عَلَيْهَا كُلَّ يَوْمٍ فَإِنَّكَ سَتَفْرَحُ عِنْدَمَا يَمْضِي الشَّهْرُ تَتَذَكَّرُ أَنَّكَ عَمِلْتَ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ ثَلَاثِيْنَ مَرَّةً عِنْدَمَا يَنْقَضِي الْعَامُ تَفْرَحُ وَتُسَرُّ لِأَنَّكَ تَتَذَكَّرُ أَنَّكَ عَمِلْتَ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثِمِئَةٍ وَخَمْسِينَ مَرَّةً فَهَذَا أَمْرٌ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ حَاضِرًا لَدَى الْمُسْلِمِ احْرِصْ يَا أَخِي الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ نَوَافِلَ تُحَافِظُ عَلَيْهَا بَعْدَ الْمُحَافَظَةِ عَلَى الْفَرَائِضِ وَتَسْتَفِيدُ مَعَ ذَلِكَ يَعْنِي مَعَ الْأَجْرِ وَالثَّوَابِ الْعَظِيمِ الَّذِي يَحْصُلُ لَكَ بِهَذِهِ النَّوَافِلِ أَوَّلًا أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ مَحْبُوبٌ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ ثَانِيًا أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ يَكُونُ كَثِيرًاخَاصَّةً مَعَ سُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَنَّهُ إِذَا عَرَضَ لِلْمُسْلِمِ عَارِضٌ مِنْ مَرَضٍ أَوْ سَفَرٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ يُكْتَبُ لَهُ الْأَجْرُ كَامِلًا مَا دَامَ أَنَّهُ مُحَافِظٌ عَلَى عَمَلٍ صَالِحٍ لَكِنَّهُ لَمْ يَعْمَلْهُ بِسَبَبِ عَارِضٍ مِنْ مَرَضٍ أَوْ سَفَرٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ فَإِنَّهُ يُكْتَبُ لَهُ الْأَجْرُ كَامِلًا كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ مَا كَانَ يَعْمَلُ صَحِيحًا مُقِيمًا فَاجْعَلْ يَا أَخِي الْمُسْلِمُ هَذَا مَبْدَأً لَكَ احْرِصْ عَلَى أَنْ تُحَافِظَ عَلَى نَوَافِلَ تُدَاوِمُ عَلَيْهَا كُلَّ يَوْمٍ بَعْدَ الْمُحَافَظَةِ عَلَى الْفَرَائِضِ

Inilah Cara Muslim Cerdas Berlomba dengan Cepatnya Waktu – Syaikh Sa’ad al-Khatslan #NasehatUlama

Saudara-saudara! Kita menyaksikan betapa cepatnya malam dan siang berlalu dengan kecepatan yang menakjubkan. Baru saja bulan dimulai, tahu-tahu sudah berakhir dengan cepat. Bahkan, baru saja tahun dimulai, tahu-tahu sudah berlalu begitu cepat. Kecepatan seperti ini adalah sesuatu yang mengerikan bagi manusia. Karena itu menunjukkan betapa cepat habisnya umur. Umur seseorang berlalu begitu cepat, hingga ia berjumpa dengan Rabb-nya. “Wahai manusia! Sungguh kamu telah bekerja keras menuju (pertemuan) dengan Tuhanmu, dan kamu pasti menghadap kepada-Nya.” (QS. Al-Insyiqaq: 6) Di antara hal-hal baik yang sepatutnya dilakukan seorang muslim dalam menghadapi cepatnya berlalu malam dan siang adalah menjalankan amalan-amalan sunah setiap hari setelah konsisten menjalankan amalan-amalan wajib. Karena seiring dengan cepatnya berlalu malam dan siang, amal-amal saleh ini menjadi banyak. Sebagai contoh, apabila seseorang berkomitmen setiap hari membaca satu juz dari Al-Qur’an, maka berarti dalam sebulan ia telah membaca 30 juz Al-Qur’an. Dalam setahun, berarti ia telah membaca lebih dari 350 juz Al-Qur’an. Begitu pula halnya dengan amalan-amalan saleh lainnya. Seiring cepatnya malam dan siang berlalu, apabila engkau memiliki amalan sunah yang rutin engkau lakukan setiap hari, niscaya engkau akan bahagia saat bulan berganti, karena engkau ingat telah mengamalkan amalan tersebut sebanyak 30 kali. Saat tahun berganti, engkau akan bergembira dan bersuka cita, karena engkau mengingat bahwa amalan tersebut telah engkau kerjakan lebih dari 350 kali. Ini hendaknya senantiasa disadari oleh setiap muslim. Wahai saudaraku muslim, bersemangatlah untuk memiliki amalan sunah yang rutin engkau jaga setelah menjaga amalan-amalan wajib. Selain pahala dan ganjaran besar yang engkau dapatkan dari amalan sunah tersebut, engkau juga mendapatkan manfaat lain. Pertama: Amalan ini dicintai oleh Allah Ta’ala. “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling konsisten, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kedua: Amalan tersebut akan menjadi banyak. Terutama dengan cepatnya waktu berlalu, malam dan siang silih berganti. Ketiga: Jika seorang muslim mendapat halangan seperti sakit atau bepergian atau lainnya, pahalanya tetap tercatat secara sempurna untuknya. Selama sebelumnya ia terbiasa menjaga amalan saleh tersebut, dan kali ini ia tidak melakukannya karena suatu halangan seperti sakit atau bepergian atau lainnya, maka pahalanya tetap tercatat baginya dengan sempurna. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jika seorang hamba sakit atau bepergian, Allah tetap menuliskan pahala sebagaimana yang biasa ia lakukan saat sehat dan bermukim.” (HR. Bukhari) Maka jadikanlah ini sebagai prinsip hidupmu, wahai saudaraku muslim! Bersemangatlah untuk menjaga amalan-amalan sunah yang engkau lakukan secara konsisten setiap hari setelah menjaga amalan-amalan wajib. ==== نَرَى أَيُّهَا الإِخْوَةُ سُرْعَةَ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ سُرْعَةً عَجِيبَةً مَا إِنْ يَبْدَأْ الشَّهْرُ إِلَّا وَسُرْعَانَ مَا يَنْقَضِي بَلْ مَا إِنْ يَبْدَأْ الْعَامُ إِلَّا وَسُرْعَانَ مَا يَنْقَضِي هَذِه السُّرْعَةُ سُرْعَةٌ مُخِيفَةٌ لِلْإِنْسَانِ لِأَنَّهَا تَدُلُّ عَلَى سُرْعَةِ تَصَرُّمِ الْعُمْرِ وَأَنَّ الْعُمْرَ يَمْضِي بِسُرْعَةٍ حَتَّى يَلْقَى الْمُسْلِمُ رَبَّهُ يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَىٰ رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ وَمِنَ الْأُمُورِ الْحَسَنَةِ مَعَ سُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ الَّتِي يَنْبَغِي أَنْ يَفْعَلَهَا الْمُسْلِمُ أَنْ يَجْعَلَ لَهُ بَعْدَ الْمُحَافَظَةِ عَلَى الْفَرَائِضِ وَالْوَاجِبَاتِ نَوَافِلَ يُحَافِظُ عَلَيْهَا كُلَّ يَوْمٍ فَإِنَّهُ بِسُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ تَكُونُ هَذِهِ الْأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ كَثِيرَةً فَلَوْ أَنَّهُ مَثَلًا الْتَزَمَ كُلَّ يَوْمٍ أَنْ يَقْرَأَ جُزْءًا مِنَ الْقُرْآنِ مَثَلًا فَمَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ عِنْدَ مُرُورِ الشَّهْرِ يَكُونُ قَدْ قَرَأَ ثَلَاثِيْنَ جُزْءًا عِنْدَ مُرُورِ السَّنَةِ قَدْ قَرَأَ أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثِمِئَةٍ وَخَمْسِيْنَ جُزْءًا وَهَكَذَا بِالنِّسْبَةِ لِسَائِرِ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ فَمَعَ سُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ إِذَا كَانَ عِنْدَكَ نَوَافِلُ تُحَافِظُ عَلَيْهَا كُلَّ يَوْمٍ فَإِنَّكَ سَتَفْرَحُ عِنْدَمَا يَمْضِي الشَّهْرُ تَتَذَكَّرُ أَنَّكَ عَمِلْتَ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ ثَلَاثِيْنَ مَرَّةً عِنْدَمَا يَنْقَضِي الْعَامُ تَفْرَحُ وَتُسَرُّ لِأَنَّكَ تَتَذَكَّرُ أَنَّكَ عَمِلْتَ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثِمِئَةٍ وَخَمْسِينَ مَرَّةً فَهَذَا أَمْرٌ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ حَاضِرًا لَدَى الْمُسْلِمِ احْرِصْ يَا أَخِي الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ نَوَافِلَ تُحَافِظُ عَلَيْهَا بَعْدَ الْمُحَافَظَةِ عَلَى الْفَرَائِضِ وَتَسْتَفِيدُ مَعَ ذَلِكَ يَعْنِي مَعَ الْأَجْرِ وَالثَّوَابِ الْعَظِيمِ الَّذِي يَحْصُلُ لَكَ بِهَذِهِ النَّوَافِلِ أَوَّلًا أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ مَحْبُوبٌ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ ثَانِيًا أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ يَكُونُ كَثِيرًاخَاصَّةً مَعَ سُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَنَّهُ إِذَا عَرَضَ لِلْمُسْلِمِ عَارِضٌ مِنْ مَرَضٍ أَوْ سَفَرٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ يُكْتَبُ لَهُ الْأَجْرُ كَامِلًا مَا دَامَ أَنَّهُ مُحَافِظٌ عَلَى عَمَلٍ صَالِحٍ لَكِنَّهُ لَمْ يَعْمَلْهُ بِسَبَبِ عَارِضٍ مِنْ مَرَضٍ أَوْ سَفَرٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ فَإِنَّهُ يُكْتَبُ لَهُ الْأَجْرُ كَامِلًا كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ مَا كَانَ يَعْمَلُ صَحِيحًا مُقِيمًا فَاجْعَلْ يَا أَخِي الْمُسْلِمُ هَذَا مَبْدَأً لَكَ احْرِصْ عَلَى أَنْ تُحَافِظَ عَلَى نَوَافِلَ تُدَاوِمُ عَلَيْهَا كُلَّ يَوْمٍ بَعْدَ الْمُحَافَظَةِ عَلَى الْفَرَائِضِ
Saudara-saudara! Kita menyaksikan betapa cepatnya malam dan siang berlalu dengan kecepatan yang menakjubkan. Baru saja bulan dimulai, tahu-tahu sudah berakhir dengan cepat. Bahkan, baru saja tahun dimulai, tahu-tahu sudah berlalu begitu cepat. Kecepatan seperti ini adalah sesuatu yang mengerikan bagi manusia. Karena itu menunjukkan betapa cepat habisnya umur. Umur seseorang berlalu begitu cepat, hingga ia berjumpa dengan Rabb-nya. “Wahai manusia! Sungguh kamu telah bekerja keras menuju (pertemuan) dengan Tuhanmu, dan kamu pasti menghadap kepada-Nya.” (QS. Al-Insyiqaq: 6) Di antara hal-hal baik yang sepatutnya dilakukan seorang muslim dalam menghadapi cepatnya berlalu malam dan siang adalah menjalankan amalan-amalan sunah setiap hari setelah konsisten menjalankan amalan-amalan wajib. Karena seiring dengan cepatnya berlalu malam dan siang, amal-amal saleh ini menjadi banyak. Sebagai contoh, apabila seseorang berkomitmen setiap hari membaca satu juz dari Al-Qur’an, maka berarti dalam sebulan ia telah membaca 30 juz Al-Qur’an. Dalam setahun, berarti ia telah membaca lebih dari 350 juz Al-Qur’an. Begitu pula halnya dengan amalan-amalan saleh lainnya. Seiring cepatnya malam dan siang berlalu, apabila engkau memiliki amalan sunah yang rutin engkau lakukan setiap hari, niscaya engkau akan bahagia saat bulan berganti, karena engkau ingat telah mengamalkan amalan tersebut sebanyak 30 kali. Saat tahun berganti, engkau akan bergembira dan bersuka cita, karena engkau mengingat bahwa amalan tersebut telah engkau kerjakan lebih dari 350 kali. Ini hendaknya senantiasa disadari oleh setiap muslim. Wahai saudaraku muslim, bersemangatlah untuk memiliki amalan sunah yang rutin engkau jaga setelah menjaga amalan-amalan wajib. Selain pahala dan ganjaran besar yang engkau dapatkan dari amalan sunah tersebut, engkau juga mendapatkan manfaat lain. Pertama: Amalan ini dicintai oleh Allah Ta’ala. “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling konsisten, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kedua: Amalan tersebut akan menjadi banyak. Terutama dengan cepatnya waktu berlalu, malam dan siang silih berganti. Ketiga: Jika seorang muslim mendapat halangan seperti sakit atau bepergian atau lainnya, pahalanya tetap tercatat secara sempurna untuknya. Selama sebelumnya ia terbiasa menjaga amalan saleh tersebut, dan kali ini ia tidak melakukannya karena suatu halangan seperti sakit atau bepergian atau lainnya, maka pahalanya tetap tercatat baginya dengan sempurna. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jika seorang hamba sakit atau bepergian, Allah tetap menuliskan pahala sebagaimana yang biasa ia lakukan saat sehat dan bermukim.” (HR. Bukhari) Maka jadikanlah ini sebagai prinsip hidupmu, wahai saudaraku muslim! Bersemangatlah untuk menjaga amalan-amalan sunah yang engkau lakukan secara konsisten setiap hari setelah menjaga amalan-amalan wajib. ==== نَرَى أَيُّهَا الإِخْوَةُ سُرْعَةَ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ سُرْعَةً عَجِيبَةً مَا إِنْ يَبْدَأْ الشَّهْرُ إِلَّا وَسُرْعَانَ مَا يَنْقَضِي بَلْ مَا إِنْ يَبْدَأْ الْعَامُ إِلَّا وَسُرْعَانَ مَا يَنْقَضِي هَذِه السُّرْعَةُ سُرْعَةٌ مُخِيفَةٌ لِلْإِنْسَانِ لِأَنَّهَا تَدُلُّ عَلَى سُرْعَةِ تَصَرُّمِ الْعُمْرِ وَأَنَّ الْعُمْرَ يَمْضِي بِسُرْعَةٍ حَتَّى يَلْقَى الْمُسْلِمُ رَبَّهُ يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَىٰ رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ وَمِنَ الْأُمُورِ الْحَسَنَةِ مَعَ سُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ الَّتِي يَنْبَغِي أَنْ يَفْعَلَهَا الْمُسْلِمُ أَنْ يَجْعَلَ لَهُ بَعْدَ الْمُحَافَظَةِ عَلَى الْفَرَائِضِ وَالْوَاجِبَاتِ نَوَافِلَ يُحَافِظُ عَلَيْهَا كُلَّ يَوْمٍ فَإِنَّهُ بِسُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ تَكُونُ هَذِهِ الْأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ كَثِيرَةً فَلَوْ أَنَّهُ مَثَلًا الْتَزَمَ كُلَّ يَوْمٍ أَنْ يَقْرَأَ جُزْءًا مِنَ الْقُرْآنِ مَثَلًا فَمَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ عِنْدَ مُرُورِ الشَّهْرِ يَكُونُ قَدْ قَرَأَ ثَلَاثِيْنَ جُزْءًا عِنْدَ مُرُورِ السَّنَةِ قَدْ قَرَأَ أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثِمِئَةٍ وَخَمْسِيْنَ جُزْءًا وَهَكَذَا بِالنِّسْبَةِ لِسَائِرِ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ فَمَعَ سُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ إِذَا كَانَ عِنْدَكَ نَوَافِلُ تُحَافِظُ عَلَيْهَا كُلَّ يَوْمٍ فَإِنَّكَ سَتَفْرَحُ عِنْدَمَا يَمْضِي الشَّهْرُ تَتَذَكَّرُ أَنَّكَ عَمِلْتَ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ ثَلَاثِيْنَ مَرَّةً عِنْدَمَا يَنْقَضِي الْعَامُ تَفْرَحُ وَتُسَرُّ لِأَنَّكَ تَتَذَكَّرُ أَنَّكَ عَمِلْتَ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثِمِئَةٍ وَخَمْسِينَ مَرَّةً فَهَذَا أَمْرٌ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ حَاضِرًا لَدَى الْمُسْلِمِ احْرِصْ يَا أَخِي الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ نَوَافِلَ تُحَافِظُ عَلَيْهَا بَعْدَ الْمُحَافَظَةِ عَلَى الْفَرَائِضِ وَتَسْتَفِيدُ مَعَ ذَلِكَ يَعْنِي مَعَ الْأَجْرِ وَالثَّوَابِ الْعَظِيمِ الَّذِي يَحْصُلُ لَكَ بِهَذِهِ النَّوَافِلِ أَوَّلًا أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ مَحْبُوبٌ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ ثَانِيًا أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ يَكُونُ كَثِيرًاخَاصَّةً مَعَ سُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَنَّهُ إِذَا عَرَضَ لِلْمُسْلِمِ عَارِضٌ مِنْ مَرَضٍ أَوْ سَفَرٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ يُكْتَبُ لَهُ الْأَجْرُ كَامِلًا مَا دَامَ أَنَّهُ مُحَافِظٌ عَلَى عَمَلٍ صَالِحٍ لَكِنَّهُ لَمْ يَعْمَلْهُ بِسَبَبِ عَارِضٍ مِنْ مَرَضٍ أَوْ سَفَرٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ فَإِنَّهُ يُكْتَبُ لَهُ الْأَجْرُ كَامِلًا كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ مَا كَانَ يَعْمَلُ صَحِيحًا مُقِيمًا فَاجْعَلْ يَا أَخِي الْمُسْلِمُ هَذَا مَبْدَأً لَكَ احْرِصْ عَلَى أَنْ تُحَافِظَ عَلَى نَوَافِلَ تُدَاوِمُ عَلَيْهَا كُلَّ يَوْمٍ بَعْدَ الْمُحَافَظَةِ عَلَى الْفَرَائِضِ


Saudara-saudara! Kita menyaksikan betapa cepatnya malam dan siang berlalu dengan kecepatan yang menakjubkan. Baru saja bulan dimulai, tahu-tahu sudah berakhir dengan cepat. Bahkan, baru saja tahun dimulai, tahu-tahu sudah berlalu begitu cepat. Kecepatan seperti ini adalah sesuatu yang mengerikan bagi manusia. Karena itu menunjukkan betapa cepat habisnya umur. Umur seseorang berlalu begitu cepat, hingga ia berjumpa dengan Rabb-nya. “Wahai manusia! Sungguh kamu telah bekerja keras menuju (pertemuan) dengan Tuhanmu, dan kamu pasti menghadap kepada-Nya.” (QS. Al-Insyiqaq: 6) Di antara hal-hal baik yang sepatutnya dilakukan seorang muslim dalam menghadapi cepatnya berlalu malam dan siang adalah menjalankan amalan-amalan sunah setiap hari setelah konsisten menjalankan amalan-amalan wajib. Karena seiring dengan cepatnya berlalu malam dan siang, amal-amal saleh ini menjadi banyak. Sebagai contoh, apabila seseorang berkomitmen setiap hari membaca satu juz dari Al-Qur’an, maka berarti dalam sebulan ia telah membaca 30 juz Al-Qur’an. Dalam setahun, berarti ia telah membaca lebih dari 350 juz Al-Qur’an. Begitu pula halnya dengan amalan-amalan saleh lainnya. Seiring cepatnya malam dan siang berlalu, apabila engkau memiliki amalan sunah yang rutin engkau lakukan setiap hari, niscaya engkau akan bahagia saat bulan berganti, karena engkau ingat telah mengamalkan amalan tersebut sebanyak 30 kali. Saat tahun berganti, engkau akan bergembira dan bersuka cita, karena engkau mengingat bahwa amalan tersebut telah engkau kerjakan lebih dari 350 kali. Ini hendaknya senantiasa disadari oleh setiap muslim. Wahai saudaraku muslim, bersemangatlah untuk memiliki amalan sunah yang rutin engkau jaga setelah menjaga amalan-amalan wajib. Selain pahala dan ganjaran besar yang engkau dapatkan dari amalan sunah tersebut, engkau juga mendapatkan manfaat lain. Pertama: Amalan ini dicintai oleh Allah Ta’ala. “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling konsisten, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari dan Muslim) Kedua: Amalan tersebut akan menjadi banyak. Terutama dengan cepatnya waktu berlalu, malam dan siang silih berganti. Ketiga: Jika seorang muslim mendapat halangan seperti sakit atau bepergian atau lainnya, pahalanya tetap tercatat secara sempurna untuknya. Selama sebelumnya ia terbiasa menjaga amalan saleh tersebut, dan kali ini ia tidak melakukannya karena suatu halangan seperti sakit atau bepergian atau lainnya, maka pahalanya tetap tercatat baginya dengan sempurna. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jika seorang hamba sakit atau bepergian, Allah tetap menuliskan pahala sebagaimana yang biasa ia lakukan saat sehat dan bermukim.” (HR. Bukhari) Maka jadikanlah ini sebagai prinsip hidupmu, wahai saudaraku muslim! Bersemangatlah untuk menjaga amalan-amalan sunah yang engkau lakukan secara konsisten setiap hari setelah menjaga amalan-amalan wajib. ==== نَرَى أَيُّهَا الإِخْوَةُ سُرْعَةَ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ سُرْعَةً عَجِيبَةً مَا إِنْ يَبْدَأْ الشَّهْرُ إِلَّا وَسُرْعَانَ مَا يَنْقَضِي بَلْ مَا إِنْ يَبْدَأْ الْعَامُ إِلَّا وَسُرْعَانَ مَا يَنْقَضِي هَذِه السُّرْعَةُ سُرْعَةٌ مُخِيفَةٌ لِلْإِنْسَانِ لِأَنَّهَا تَدُلُّ عَلَى سُرْعَةِ تَصَرُّمِ الْعُمْرِ وَأَنَّ الْعُمْرَ يَمْضِي بِسُرْعَةٍ حَتَّى يَلْقَى الْمُسْلِمُ رَبَّهُ يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَىٰ رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ وَمِنَ الْأُمُورِ الْحَسَنَةِ مَعَ سُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ الَّتِي يَنْبَغِي أَنْ يَفْعَلَهَا الْمُسْلِمُ أَنْ يَجْعَلَ لَهُ بَعْدَ الْمُحَافَظَةِ عَلَى الْفَرَائِضِ وَالْوَاجِبَاتِ نَوَافِلَ يُحَافِظُ عَلَيْهَا كُلَّ يَوْمٍ فَإِنَّهُ بِسُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ تَكُونُ هَذِهِ الْأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ كَثِيرَةً فَلَوْ أَنَّهُ مَثَلًا الْتَزَمَ كُلَّ يَوْمٍ أَنْ يَقْرَأَ جُزْءًا مِنَ الْقُرْآنِ مَثَلًا فَمَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ عِنْدَ مُرُورِ الشَّهْرِ يَكُونُ قَدْ قَرَأَ ثَلَاثِيْنَ جُزْءًا عِنْدَ مُرُورِ السَّنَةِ قَدْ قَرَأَ أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثِمِئَةٍ وَخَمْسِيْنَ جُزْءًا وَهَكَذَا بِالنِّسْبَةِ لِسَائِرِ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ فَمَعَ سُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ إِذَا كَانَ عِنْدَكَ نَوَافِلُ تُحَافِظُ عَلَيْهَا كُلَّ يَوْمٍ فَإِنَّكَ سَتَفْرَحُ عِنْدَمَا يَمْضِي الشَّهْرُ تَتَذَكَّرُ أَنَّكَ عَمِلْتَ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ ثَلَاثِيْنَ مَرَّةً عِنْدَمَا يَنْقَضِي الْعَامُ تَفْرَحُ وَتُسَرُّ لِأَنَّكَ تَتَذَكَّرُ أَنَّكَ عَمِلْتَ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ أَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثِمِئَةٍ وَخَمْسِينَ مَرَّةً فَهَذَا أَمْرٌ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ حَاضِرًا لَدَى الْمُسْلِمِ احْرِصْ يَا أَخِي الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ نَوَافِلَ تُحَافِظُ عَلَيْهَا بَعْدَ الْمُحَافَظَةِ عَلَى الْفَرَائِضِ وَتَسْتَفِيدُ مَعَ ذَلِكَ يَعْنِي مَعَ الْأَجْرِ وَالثَّوَابِ الْعَظِيمِ الَّذِي يَحْصُلُ لَكَ بِهَذِهِ النَّوَافِلِ أَوَّلًا أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ مَحْبُوبٌ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ ثَانِيًا أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ يَكُونُ كَثِيرًاخَاصَّةً مَعَ سُرْعَةِ مُرُورِ اللَّيَالِي وَالْأَيَّامِ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ أَنَّهُ إِذَا عَرَضَ لِلْمُسْلِمِ عَارِضٌ مِنْ مَرَضٍ أَوْ سَفَرٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ يُكْتَبُ لَهُ الْأَجْرُ كَامِلًا مَا دَامَ أَنَّهُ مُحَافِظٌ عَلَى عَمَلٍ صَالِحٍ لَكِنَّهُ لَمْ يَعْمَلْهُ بِسَبَبِ عَارِضٍ مِنْ مَرَضٍ أَوْ سَفَرٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ فَإِنَّهُ يُكْتَبُ لَهُ الْأَجْرُ كَامِلًا كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ مَا كَانَ يَعْمَلُ صَحِيحًا مُقِيمًا فَاجْعَلْ يَا أَخِي الْمُسْلِمُ هَذَا مَبْدَأً لَكَ احْرِصْ عَلَى أَنْ تُحَافِظَ عَلَى نَوَافِلَ تُدَاوِمُ عَلَيْهَا كُلَّ يَوْمٍ بَعْدَ الْمُحَافَظَةِ عَلَى الْفَرَائِضِ

Tujuan-Tujuan Ibadah Haji (Bag. 5)

Daftar Isi ToggleTujuan ketujuh: Merasakan manfaat-manfaat besar dari ibadah hajiTujuan kedelapan: Mengingat ibadah dan pengorbanan para nabi  Tujuan ketujuh: Merasakan manfaat-manfaat besar dari ibadah haji Di antara tujuan ibadah haji adalah menyaksikan dan merasakan manfaat-manfaat yang besar dari ibadah haji, serta mendapatkan pelajaran membekas yang beraneka ragam ketika melaksanakannya. Allah Ta’ala berfirman,وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka, dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.“ (QS. Al-Hajj: 27-28)Manfaat dan faedah dari ibadah haji tidak terbatas jumlahnya, begitu pula dengan pelajaran-pelajaran penting yang ada di dalamnya. Allah menyebutkan di dalam ayat dengan ungkapan (مَنَافِعَ) (berbagai manfaat), yang menunjukkan banyak sekali manfaat yang ada. Disebutkan dalam bentuk isim nakirah, mengisyaratkan bahwa terdapat banyak sekali ragam dan jumlahnya. Terwujudnya manfaat-manfaat ini merupakan bagian dari tujuan ibadah haji, karena huruf lam dalam firman Allah, (لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ) (Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka) adalah lam ta’lil. Huruf ini berkaitan dengan penyebutan alasan dalam firman Allah sebelumnya, (وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ) (Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus). Maksudnya, ketika telah diumumkan untuk menunaikan haji dengan berjalan kaki atau berkendara, tujuannya adalah agar mereka bisa melihat manfat-manfaat ibadah haji, yaitu bisa merasakannya dan mengambil manfaat darinya.Oleh karena itu, sudah selayaknya bagi setiap hamba yang Allah anugerahkan bisa melakukan ketaatan ini dan Allah mudahkan baginya untuk menunaikannya, agar bisa bersemangat dengan sungguh-sungguh supaya bisa meraih manfaat dan faedah dari ibadah haji. Hal tersebut sebagai tambahan dari apa yang dia dapatkan dari ibadah hajinya berupa pahala yang besar dan ampunan dosa, serta dengan apa yang didapatkan berupa keberuntungan dan kemenangan, yaitu kembali ke negerinya dalam keadaan suci dan bersih, jiwa yang baik, kehidupan baru yang penuh dengan keimanan dan takwa, penuh dengan kebaikan, serta istikamah dan penjagaan dalam ketaatan kepada Allah.Tujuan kedelapan: Mengingat ibadah dan pengorbanan para nabi  Di antara tujuan ibadah haji adalah menjadi pengingat akan ibadah serta pengorbanan para nabi dan sejarah para rasul. Haji dipenuhi dengan ibadah yang dilakukan di berbagai tempat yang agung dan mengingatkan kaum mukminin dengan para nabi Allah. Di bumi yang penuh berkah ini, Allah memuliakan kita dengan melewatinya ketika melakukan serangkaian manasik haji, di mana ini merupakan tempat yang pernah dilewati sebelumnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para nabi yang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صَلَّى فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ سَبْعُونَ نَبِيًّا“Telah salat di masjid Khaif (masjid di Mina) tujuh puluh orang nabi.” (HR. Al-Hakim)Sebelum engkau melakukan ibadah haji, maka telah datang ke tanah yang penuh berkah ini para hamba Allah yang terbaik. Maka, engkau semestinya menyadari dan terpatri di dalam hatimu keterkaitanmu dengan para nabi Allah. Perjalanan yang engkau tempuh berada di atas jalan mereka serta berhentimu ada pada napak tilas mereka. Allah Ta’ala berfirman,أُوْلَـئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.“ (QS. Al-An’am: 90)Tempat kenangan yang penuh kemuliaan ini akan engkau datangi dalam setiap amalan haji:1) Jika engkau datang menuju Ka’bah, maka engkau akan mengingat bahwa yang membangun kembali pondasi Ka’bah adalah dua kekasih Allah, yaitu Ibrahim dan putranya Ismail ‘alaihimas salam. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), “Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127)2) Jika engkau selesai thawaf, maka engkau menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat salat. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى“Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat salat.“ (QS. Al-Baqarah: 125)3) Jika engkau minum air zam-zam dan melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwa, engkau akan mengingat kisah Hajar. Dia adalah seorang wanita mukminah yang jujur dan bertawakal kepada Allah. Dia datang bersama Ibrahim menuju tanah ini dan beliau bermaksud pergi meninggalkannya di lembah yang tidak ada tanaman. Maka, Ibrahim meninggalkan istrinya sendiri bersama anak lelakinya. Wanita tersebut berkata, “Siapakah yang memerintahkanmu untuk menelantarkanku di tanah yang tandus tanpa pepohonan, tanpa ada bekal dan air?” Ibrahim berkata, “Rabbku yang memerintahkanku.“ Lantas wanita itu menjawab, “Kalau begitu, maka Dia tidak akan menelantarkan kami.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya dari Ibnu ‘Abbas)Maka, dia tinggal sendiri di tempat tersebut dan dia adalah wanita mukminah yang bertawakal kepada Allah. Kemudian ketika dia merasakan haus yang teramat sangat dan khawatir terhadap kondisi anaknya, maka dia naik ke atas bukit Shafa mencari air dan berpindah ke bukit Marwa mencari air, dan kembali lagi ke bukit Shafa mencari air. Jika dia turun ke perut lembah, maka dia berlari cepat. Kemudian Allah mengizinkan memancarnya air zam-zam dan menjadi air yang penuh berkah. Dan sungguh terdapat keutamaan dari air ini, sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Dzar dalam Shahih Muslim,إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ“Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.” (HR. Muslim no. 2483)Dalam riwayat Abu Dawud terdapat tambahan,وَشِفَاءُ سُقْمٍ“Air zam-zam adalah obat dari rasa sakit (obat penyakit).” (HR. Abu Dawud)Terdapat pula keutamaan lain sebagaimana dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu,مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ“Air zam-zam sesuai keinginan ketika meminumnya.” (HR. Ibnu Majah, hasan shahih)Selanjutnya, Nabi mengguyur kepala beliau dengan air zam-zam. Air zam-zam adalah air berkah, tidak ada air di muka bumi yang lebih baik, lebih bermanfaat, dan lebih berkah daripada air ini.Kemudian melanjutkan dengan sa’i antara Shafa dan Marwa, melakukan syiar di antara syiar-syiar Allah dan ketaatan yang agung yang merupakan warisan dari apa yang dilakukan oleh seorang wanita salehah mukminah. Sampai-sampai para nabi Allah, mereka melakukan sa’i di tempat ini sebagai pengingat lewatnya Hajar berulang kali di tempat ini sampai Allah mudahkan baginya mendapatkan air.4) Jika engkau pergi menju Arafah, maka di dalam hadis disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para sahabat,كونوا على مشاعرِكم فإنَّكمُ على إرثٍ من إرثِ أبيكم إبراهيمَ“Kalian wajib melakukan haji di tempat-tempat manasik sesuai yang pernah dilakukan bapak kalian nabi Ibrahim.“ (HR. Tirmidzi)Para nabi tidaklah mewariskan dinar mapun dirham, namun mereka mewariskan agama Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan, “Laa Ilaaha Illallah wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, segala pujian, dan Allah menguasai segala sesuatu).” (HR. Tirmidzi, hasan)5) Apabila engkau melempar jumrah, hal tersebut akan mengingatkan engkau dengan hakikat melempar jumrah. Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menisbatkan pernyataan ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ketika Ibrahim kekasih Allah melakukan ibadah haji, tiba-tiba iblis menampakkan diri di hadapan beliau di jumrah ’Aqabah. Lalu Ibrahim melempari setan itu dengan tujuh kerikil, hingga iblis itu pun masuk ke tanah. Iblis itu menampakkan dirinya kembali di jumrah yang kedua. Lalu Ibrahim melempari setan itu kembali dengan tujuh kerikil, hingga iblis itu pun masuk ke tanah. Kemudian iblis menampakkan dirinya kembali di jumrah ketiga. Lalu Ibrahim pun melempari setan itu dengan tujuh kerikil, hingga iblis itu masuk ke tanah.“ (HR. Hakim, shahih)Sehingga jadilah hal tersebut sebagai syiar agung yang dilakukan oleh kaum mukminin dalam ibadah haji mereka di Baitullah dalam rangka menegakkan dzikrullah.6) Dalam ibadah menyembelih hewan hadyu, mengingatkan kita dengan kisah mengagumkan ketika Ibrahim Al-Khalil bermimpi melihat dirinya menyembelih putranya, Ismail. Allah kisahkan ini dalam Al-Qur’an,قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ“Ia menjawab, “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ).“ (QS. Ash-Shafat: 102-103)Dia mendatangi putranya sambil membawa pisau dan meletakkan pisau di lehernya, sebagai bentuk ketundukan dirinya dan anaknya terhadap perintah Allah. Kemudian Allah pun menggantinya dengan seekor hewan sembelihan yang agung.Amal-amal ini semua mengingatkan dengan para nabi. Ketika selesai dari menunaikan ibadah hajinya, jemaah haji pun pulang dengan membawa buah yang manis dan kenangan yang indah bersama makhluk terbaik dari para nabi Allah dan rasul-Nya, mereka adalah makhluk Allah yang paling baik dan paling utama. Sehingga jemaah haji seolah-olah merasakan perilaku perjalanan mereka dan menempuh perjalanan mereka ‘alaihimus salam.Oleh karena itu, wajib bagi kalian untuk memuji Allah yang telah menjadikan kalian dari pewaris para nabi yang berjalan mengikuti mereka dan menempuh jalan mereka serta napak tilas jejak mereka. Ini semua adalah anugerah dan karunia yang Allah berikan kepada kalian. Hal ini akan menjadikan seorang hamba semakin bertambah perhatiannya terhadap jalan ini dan menempuh manhaj ini, terlebih lagi tentang tauhid, akidah, dan ikhlas dalam ibadah kepada Allah. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,الْأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلَّاتٍ ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ“Para nabi itu ibarat saudara seibu. Ibu mereka berbeda-beda, namun agama mereka adalah satu.” (HR. Bukhari no. 3443 dan Muslim no. 2365)Maksudnya, akidah mereka satu meskipun syariat mereka beragam. Seorang hamba hendaknya perhatian dengan akidah yang lurus dan sahih, yaitu tauhid yang merupakan jalan para nabi dan pokok dakwah para rasul utusan Allah.[Bersambung]Kembali ke bagian 4 Lanjut ke bagian 6***Penulis: Adika MianokiArtikel Muslim.or.id Referensi:Maqashidul Hajj, karya Syekh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafizhahullah.

Tujuan-Tujuan Ibadah Haji (Bag. 5)

Daftar Isi ToggleTujuan ketujuh: Merasakan manfaat-manfaat besar dari ibadah hajiTujuan kedelapan: Mengingat ibadah dan pengorbanan para nabi  Tujuan ketujuh: Merasakan manfaat-manfaat besar dari ibadah haji Di antara tujuan ibadah haji adalah menyaksikan dan merasakan manfaat-manfaat yang besar dari ibadah haji, serta mendapatkan pelajaran membekas yang beraneka ragam ketika melaksanakannya. Allah Ta’ala berfirman,وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka, dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.“ (QS. Al-Hajj: 27-28)Manfaat dan faedah dari ibadah haji tidak terbatas jumlahnya, begitu pula dengan pelajaran-pelajaran penting yang ada di dalamnya. Allah menyebutkan di dalam ayat dengan ungkapan (مَنَافِعَ) (berbagai manfaat), yang menunjukkan banyak sekali manfaat yang ada. Disebutkan dalam bentuk isim nakirah, mengisyaratkan bahwa terdapat banyak sekali ragam dan jumlahnya. Terwujudnya manfaat-manfaat ini merupakan bagian dari tujuan ibadah haji, karena huruf lam dalam firman Allah, (لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ) (Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka) adalah lam ta’lil. Huruf ini berkaitan dengan penyebutan alasan dalam firman Allah sebelumnya, (وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ) (Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus). Maksudnya, ketika telah diumumkan untuk menunaikan haji dengan berjalan kaki atau berkendara, tujuannya adalah agar mereka bisa melihat manfat-manfaat ibadah haji, yaitu bisa merasakannya dan mengambil manfaat darinya.Oleh karena itu, sudah selayaknya bagi setiap hamba yang Allah anugerahkan bisa melakukan ketaatan ini dan Allah mudahkan baginya untuk menunaikannya, agar bisa bersemangat dengan sungguh-sungguh supaya bisa meraih manfaat dan faedah dari ibadah haji. Hal tersebut sebagai tambahan dari apa yang dia dapatkan dari ibadah hajinya berupa pahala yang besar dan ampunan dosa, serta dengan apa yang didapatkan berupa keberuntungan dan kemenangan, yaitu kembali ke negerinya dalam keadaan suci dan bersih, jiwa yang baik, kehidupan baru yang penuh dengan keimanan dan takwa, penuh dengan kebaikan, serta istikamah dan penjagaan dalam ketaatan kepada Allah.Tujuan kedelapan: Mengingat ibadah dan pengorbanan para nabi  Di antara tujuan ibadah haji adalah menjadi pengingat akan ibadah serta pengorbanan para nabi dan sejarah para rasul. Haji dipenuhi dengan ibadah yang dilakukan di berbagai tempat yang agung dan mengingatkan kaum mukminin dengan para nabi Allah. Di bumi yang penuh berkah ini, Allah memuliakan kita dengan melewatinya ketika melakukan serangkaian manasik haji, di mana ini merupakan tempat yang pernah dilewati sebelumnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para nabi yang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صَلَّى فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ سَبْعُونَ نَبِيًّا“Telah salat di masjid Khaif (masjid di Mina) tujuh puluh orang nabi.” (HR. Al-Hakim)Sebelum engkau melakukan ibadah haji, maka telah datang ke tanah yang penuh berkah ini para hamba Allah yang terbaik. Maka, engkau semestinya menyadari dan terpatri di dalam hatimu keterkaitanmu dengan para nabi Allah. Perjalanan yang engkau tempuh berada di atas jalan mereka serta berhentimu ada pada napak tilas mereka. Allah Ta’ala berfirman,أُوْلَـئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.“ (QS. Al-An’am: 90)Tempat kenangan yang penuh kemuliaan ini akan engkau datangi dalam setiap amalan haji:1) Jika engkau datang menuju Ka’bah, maka engkau akan mengingat bahwa yang membangun kembali pondasi Ka’bah adalah dua kekasih Allah, yaitu Ibrahim dan putranya Ismail ‘alaihimas salam. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), “Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127)2) Jika engkau selesai thawaf, maka engkau menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat salat. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى“Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat salat.“ (QS. Al-Baqarah: 125)3) Jika engkau minum air zam-zam dan melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwa, engkau akan mengingat kisah Hajar. Dia adalah seorang wanita mukminah yang jujur dan bertawakal kepada Allah. Dia datang bersama Ibrahim menuju tanah ini dan beliau bermaksud pergi meninggalkannya di lembah yang tidak ada tanaman. Maka, Ibrahim meninggalkan istrinya sendiri bersama anak lelakinya. Wanita tersebut berkata, “Siapakah yang memerintahkanmu untuk menelantarkanku di tanah yang tandus tanpa pepohonan, tanpa ada bekal dan air?” Ibrahim berkata, “Rabbku yang memerintahkanku.“ Lantas wanita itu menjawab, “Kalau begitu, maka Dia tidak akan menelantarkan kami.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya dari Ibnu ‘Abbas)Maka, dia tinggal sendiri di tempat tersebut dan dia adalah wanita mukminah yang bertawakal kepada Allah. Kemudian ketika dia merasakan haus yang teramat sangat dan khawatir terhadap kondisi anaknya, maka dia naik ke atas bukit Shafa mencari air dan berpindah ke bukit Marwa mencari air, dan kembali lagi ke bukit Shafa mencari air. Jika dia turun ke perut lembah, maka dia berlari cepat. Kemudian Allah mengizinkan memancarnya air zam-zam dan menjadi air yang penuh berkah. Dan sungguh terdapat keutamaan dari air ini, sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Dzar dalam Shahih Muslim,إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ“Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.” (HR. Muslim no. 2483)Dalam riwayat Abu Dawud terdapat tambahan,وَشِفَاءُ سُقْمٍ“Air zam-zam adalah obat dari rasa sakit (obat penyakit).” (HR. Abu Dawud)Terdapat pula keutamaan lain sebagaimana dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu,مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ“Air zam-zam sesuai keinginan ketika meminumnya.” (HR. Ibnu Majah, hasan shahih)Selanjutnya, Nabi mengguyur kepala beliau dengan air zam-zam. Air zam-zam adalah air berkah, tidak ada air di muka bumi yang lebih baik, lebih bermanfaat, dan lebih berkah daripada air ini.Kemudian melanjutkan dengan sa’i antara Shafa dan Marwa, melakukan syiar di antara syiar-syiar Allah dan ketaatan yang agung yang merupakan warisan dari apa yang dilakukan oleh seorang wanita salehah mukminah. Sampai-sampai para nabi Allah, mereka melakukan sa’i di tempat ini sebagai pengingat lewatnya Hajar berulang kali di tempat ini sampai Allah mudahkan baginya mendapatkan air.4) Jika engkau pergi menju Arafah, maka di dalam hadis disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para sahabat,كونوا على مشاعرِكم فإنَّكمُ على إرثٍ من إرثِ أبيكم إبراهيمَ“Kalian wajib melakukan haji di tempat-tempat manasik sesuai yang pernah dilakukan bapak kalian nabi Ibrahim.“ (HR. Tirmidzi)Para nabi tidaklah mewariskan dinar mapun dirham, namun mereka mewariskan agama Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan, “Laa Ilaaha Illallah wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, segala pujian, dan Allah menguasai segala sesuatu).” (HR. Tirmidzi, hasan)5) Apabila engkau melempar jumrah, hal tersebut akan mengingatkan engkau dengan hakikat melempar jumrah. Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menisbatkan pernyataan ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ketika Ibrahim kekasih Allah melakukan ibadah haji, tiba-tiba iblis menampakkan diri di hadapan beliau di jumrah ’Aqabah. Lalu Ibrahim melempari setan itu dengan tujuh kerikil, hingga iblis itu pun masuk ke tanah. Iblis itu menampakkan dirinya kembali di jumrah yang kedua. Lalu Ibrahim melempari setan itu kembali dengan tujuh kerikil, hingga iblis itu pun masuk ke tanah. Kemudian iblis menampakkan dirinya kembali di jumrah ketiga. Lalu Ibrahim pun melempari setan itu dengan tujuh kerikil, hingga iblis itu masuk ke tanah.“ (HR. Hakim, shahih)Sehingga jadilah hal tersebut sebagai syiar agung yang dilakukan oleh kaum mukminin dalam ibadah haji mereka di Baitullah dalam rangka menegakkan dzikrullah.6) Dalam ibadah menyembelih hewan hadyu, mengingatkan kita dengan kisah mengagumkan ketika Ibrahim Al-Khalil bermimpi melihat dirinya menyembelih putranya, Ismail. Allah kisahkan ini dalam Al-Qur’an,قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ“Ia menjawab, “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ).“ (QS. Ash-Shafat: 102-103)Dia mendatangi putranya sambil membawa pisau dan meletakkan pisau di lehernya, sebagai bentuk ketundukan dirinya dan anaknya terhadap perintah Allah. Kemudian Allah pun menggantinya dengan seekor hewan sembelihan yang agung.Amal-amal ini semua mengingatkan dengan para nabi. Ketika selesai dari menunaikan ibadah hajinya, jemaah haji pun pulang dengan membawa buah yang manis dan kenangan yang indah bersama makhluk terbaik dari para nabi Allah dan rasul-Nya, mereka adalah makhluk Allah yang paling baik dan paling utama. Sehingga jemaah haji seolah-olah merasakan perilaku perjalanan mereka dan menempuh perjalanan mereka ‘alaihimus salam.Oleh karena itu, wajib bagi kalian untuk memuji Allah yang telah menjadikan kalian dari pewaris para nabi yang berjalan mengikuti mereka dan menempuh jalan mereka serta napak tilas jejak mereka. Ini semua adalah anugerah dan karunia yang Allah berikan kepada kalian. Hal ini akan menjadikan seorang hamba semakin bertambah perhatiannya terhadap jalan ini dan menempuh manhaj ini, terlebih lagi tentang tauhid, akidah, dan ikhlas dalam ibadah kepada Allah. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,الْأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلَّاتٍ ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ“Para nabi itu ibarat saudara seibu. Ibu mereka berbeda-beda, namun agama mereka adalah satu.” (HR. Bukhari no. 3443 dan Muslim no. 2365)Maksudnya, akidah mereka satu meskipun syariat mereka beragam. Seorang hamba hendaknya perhatian dengan akidah yang lurus dan sahih, yaitu tauhid yang merupakan jalan para nabi dan pokok dakwah para rasul utusan Allah.[Bersambung]Kembali ke bagian 4 Lanjut ke bagian 6***Penulis: Adika MianokiArtikel Muslim.or.id Referensi:Maqashidul Hajj, karya Syekh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafizhahullah.
Daftar Isi ToggleTujuan ketujuh: Merasakan manfaat-manfaat besar dari ibadah hajiTujuan kedelapan: Mengingat ibadah dan pengorbanan para nabi  Tujuan ketujuh: Merasakan manfaat-manfaat besar dari ibadah haji Di antara tujuan ibadah haji adalah menyaksikan dan merasakan manfaat-manfaat yang besar dari ibadah haji, serta mendapatkan pelajaran membekas yang beraneka ragam ketika melaksanakannya. Allah Ta’ala berfirman,وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka, dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.“ (QS. Al-Hajj: 27-28)Manfaat dan faedah dari ibadah haji tidak terbatas jumlahnya, begitu pula dengan pelajaran-pelajaran penting yang ada di dalamnya. Allah menyebutkan di dalam ayat dengan ungkapan (مَنَافِعَ) (berbagai manfaat), yang menunjukkan banyak sekali manfaat yang ada. Disebutkan dalam bentuk isim nakirah, mengisyaratkan bahwa terdapat banyak sekali ragam dan jumlahnya. Terwujudnya manfaat-manfaat ini merupakan bagian dari tujuan ibadah haji, karena huruf lam dalam firman Allah, (لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ) (Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka) adalah lam ta’lil. Huruf ini berkaitan dengan penyebutan alasan dalam firman Allah sebelumnya, (وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ) (Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus). Maksudnya, ketika telah diumumkan untuk menunaikan haji dengan berjalan kaki atau berkendara, tujuannya adalah agar mereka bisa melihat manfat-manfaat ibadah haji, yaitu bisa merasakannya dan mengambil manfaat darinya.Oleh karena itu, sudah selayaknya bagi setiap hamba yang Allah anugerahkan bisa melakukan ketaatan ini dan Allah mudahkan baginya untuk menunaikannya, agar bisa bersemangat dengan sungguh-sungguh supaya bisa meraih manfaat dan faedah dari ibadah haji. Hal tersebut sebagai tambahan dari apa yang dia dapatkan dari ibadah hajinya berupa pahala yang besar dan ampunan dosa, serta dengan apa yang didapatkan berupa keberuntungan dan kemenangan, yaitu kembali ke negerinya dalam keadaan suci dan bersih, jiwa yang baik, kehidupan baru yang penuh dengan keimanan dan takwa, penuh dengan kebaikan, serta istikamah dan penjagaan dalam ketaatan kepada Allah.Tujuan kedelapan: Mengingat ibadah dan pengorbanan para nabi  Di antara tujuan ibadah haji adalah menjadi pengingat akan ibadah serta pengorbanan para nabi dan sejarah para rasul. Haji dipenuhi dengan ibadah yang dilakukan di berbagai tempat yang agung dan mengingatkan kaum mukminin dengan para nabi Allah. Di bumi yang penuh berkah ini, Allah memuliakan kita dengan melewatinya ketika melakukan serangkaian manasik haji, di mana ini merupakan tempat yang pernah dilewati sebelumnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para nabi yang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صَلَّى فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ سَبْعُونَ نَبِيًّا“Telah salat di masjid Khaif (masjid di Mina) tujuh puluh orang nabi.” (HR. Al-Hakim)Sebelum engkau melakukan ibadah haji, maka telah datang ke tanah yang penuh berkah ini para hamba Allah yang terbaik. Maka, engkau semestinya menyadari dan terpatri di dalam hatimu keterkaitanmu dengan para nabi Allah. Perjalanan yang engkau tempuh berada di atas jalan mereka serta berhentimu ada pada napak tilas mereka. Allah Ta’ala berfirman,أُوْلَـئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.“ (QS. Al-An’am: 90)Tempat kenangan yang penuh kemuliaan ini akan engkau datangi dalam setiap amalan haji:1) Jika engkau datang menuju Ka’bah, maka engkau akan mengingat bahwa yang membangun kembali pondasi Ka’bah adalah dua kekasih Allah, yaitu Ibrahim dan putranya Ismail ‘alaihimas salam. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), “Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127)2) Jika engkau selesai thawaf, maka engkau menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat salat. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى“Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat salat.“ (QS. Al-Baqarah: 125)3) Jika engkau minum air zam-zam dan melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwa, engkau akan mengingat kisah Hajar. Dia adalah seorang wanita mukminah yang jujur dan bertawakal kepada Allah. Dia datang bersama Ibrahim menuju tanah ini dan beliau bermaksud pergi meninggalkannya di lembah yang tidak ada tanaman. Maka, Ibrahim meninggalkan istrinya sendiri bersama anak lelakinya. Wanita tersebut berkata, “Siapakah yang memerintahkanmu untuk menelantarkanku di tanah yang tandus tanpa pepohonan, tanpa ada bekal dan air?” Ibrahim berkata, “Rabbku yang memerintahkanku.“ Lantas wanita itu menjawab, “Kalau begitu, maka Dia tidak akan menelantarkan kami.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya dari Ibnu ‘Abbas)Maka, dia tinggal sendiri di tempat tersebut dan dia adalah wanita mukminah yang bertawakal kepada Allah. Kemudian ketika dia merasakan haus yang teramat sangat dan khawatir terhadap kondisi anaknya, maka dia naik ke atas bukit Shafa mencari air dan berpindah ke bukit Marwa mencari air, dan kembali lagi ke bukit Shafa mencari air. Jika dia turun ke perut lembah, maka dia berlari cepat. Kemudian Allah mengizinkan memancarnya air zam-zam dan menjadi air yang penuh berkah. Dan sungguh terdapat keutamaan dari air ini, sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Dzar dalam Shahih Muslim,إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ“Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.” (HR. Muslim no. 2483)Dalam riwayat Abu Dawud terdapat tambahan,وَشِفَاءُ سُقْمٍ“Air zam-zam adalah obat dari rasa sakit (obat penyakit).” (HR. Abu Dawud)Terdapat pula keutamaan lain sebagaimana dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu,مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ“Air zam-zam sesuai keinginan ketika meminumnya.” (HR. Ibnu Majah, hasan shahih)Selanjutnya, Nabi mengguyur kepala beliau dengan air zam-zam. Air zam-zam adalah air berkah, tidak ada air di muka bumi yang lebih baik, lebih bermanfaat, dan lebih berkah daripada air ini.Kemudian melanjutkan dengan sa’i antara Shafa dan Marwa, melakukan syiar di antara syiar-syiar Allah dan ketaatan yang agung yang merupakan warisan dari apa yang dilakukan oleh seorang wanita salehah mukminah. Sampai-sampai para nabi Allah, mereka melakukan sa’i di tempat ini sebagai pengingat lewatnya Hajar berulang kali di tempat ini sampai Allah mudahkan baginya mendapatkan air.4) Jika engkau pergi menju Arafah, maka di dalam hadis disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para sahabat,كونوا على مشاعرِكم فإنَّكمُ على إرثٍ من إرثِ أبيكم إبراهيمَ“Kalian wajib melakukan haji di tempat-tempat manasik sesuai yang pernah dilakukan bapak kalian nabi Ibrahim.“ (HR. Tirmidzi)Para nabi tidaklah mewariskan dinar mapun dirham, namun mereka mewariskan agama Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan, “Laa Ilaaha Illallah wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, segala pujian, dan Allah menguasai segala sesuatu).” (HR. Tirmidzi, hasan)5) Apabila engkau melempar jumrah, hal tersebut akan mengingatkan engkau dengan hakikat melempar jumrah. Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menisbatkan pernyataan ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ketika Ibrahim kekasih Allah melakukan ibadah haji, tiba-tiba iblis menampakkan diri di hadapan beliau di jumrah ’Aqabah. Lalu Ibrahim melempari setan itu dengan tujuh kerikil, hingga iblis itu pun masuk ke tanah. Iblis itu menampakkan dirinya kembali di jumrah yang kedua. Lalu Ibrahim melempari setan itu kembali dengan tujuh kerikil, hingga iblis itu pun masuk ke tanah. Kemudian iblis menampakkan dirinya kembali di jumrah ketiga. Lalu Ibrahim pun melempari setan itu dengan tujuh kerikil, hingga iblis itu masuk ke tanah.“ (HR. Hakim, shahih)Sehingga jadilah hal tersebut sebagai syiar agung yang dilakukan oleh kaum mukminin dalam ibadah haji mereka di Baitullah dalam rangka menegakkan dzikrullah.6) Dalam ibadah menyembelih hewan hadyu, mengingatkan kita dengan kisah mengagumkan ketika Ibrahim Al-Khalil bermimpi melihat dirinya menyembelih putranya, Ismail. Allah kisahkan ini dalam Al-Qur’an,قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ“Ia menjawab, “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ).“ (QS. Ash-Shafat: 102-103)Dia mendatangi putranya sambil membawa pisau dan meletakkan pisau di lehernya, sebagai bentuk ketundukan dirinya dan anaknya terhadap perintah Allah. Kemudian Allah pun menggantinya dengan seekor hewan sembelihan yang agung.Amal-amal ini semua mengingatkan dengan para nabi. Ketika selesai dari menunaikan ibadah hajinya, jemaah haji pun pulang dengan membawa buah yang manis dan kenangan yang indah bersama makhluk terbaik dari para nabi Allah dan rasul-Nya, mereka adalah makhluk Allah yang paling baik dan paling utama. Sehingga jemaah haji seolah-olah merasakan perilaku perjalanan mereka dan menempuh perjalanan mereka ‘alaihimus salam.Oleh karena itu, wajib bagi kalian untuk memuji Allah yang telah menjadikan kalian dari pewaris para nabi yang berjalan mengikuti mereka dan menempuh jalan mereka serta napak tilas jejak mereka. Ini semua adalah anugerah dan karunia yang Allah berikan kepada kalian. Hal ini akan menjadikan seorang hamba semakin bertambah perhatiannya terhadap jalan ini dan menempuh manhaj ini, terlebih lagi tentang tauhid, akidah, dan ikhlas dalam ibadah kepada Allah. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,الْأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلَّاتٍ ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ“Para nabi itu ibarat saudara seibu. Ibu mereka berbeda-beda, namun agama mereka adalah satu.” (HR. Bukhari no. 3443 dan Muslim no. 2365)Maksudnya, akidah mereka satu meskipun syariat mereka beragam. Seorang hamba hendaknya perhatian dengan akidah yang lurus dan sahih, yaitu tauhid yang merupakan jalan para nabi dan pokok dakwah para rasul utusan Allah.[Bersambung]Kembali ke bagian 4 Lanjut ke bagian 6***Penulis: Adika MianokiArtikel Muslim.or.id Referensi:Maqashidul Hajj, karya Syekh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafizhahullah.


Daftar Isi ToggleTujuan ketujuh: Merasakan manfaat-manfaat besar dari ibadah hajiTujuan kedelapan: Mengingat ibadah dan pengorbanan para nabi  Tujuan ketujuh: Merasakan manfaat-manfaat besar dari ibadah haji Di antara tujuan ibadah haji adalah menyaksikan dan merasakan manfaat-manfaat yang besar dari ibadah haji, serta mendapatkan pelajaran membekas yang beraneka ragam ketika melaksanakannya. Allah Ta’ala berfirman,وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka, dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.“ (QS. Al-Hajj: 27-28)Manfaat dan faedah dari ibadah haji tidak terbatas jumlahnya, begitu pula dengan pelajaran-pelajaran penting yang ada di dalamnya. Allah menyebutkan di dalam ayat dengan ungkapan (مَنَافِعَ) (berbagai manfaat), yang menunjukkan banyak sekali manfaat yang ada. Disebutkan dalam bentuk isim nakirah, mengisyaratkan bahwa terdapat banyak sekali ragam dan jumlahnya. Terwujudnya manfaat-manfaat ini merupakan bagian dari tujuan ibadah haji, karena huruf lam dalam firman Allah, (لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ) (Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka) adalah lam ta’lil. Huruf ini berkaitan dengan penyebutan alasan dalam firman Allah sebelumnya, (وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ) (Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus). Maksudnya, ketika telah diumumkan untuk menunaikan haji dengan berjalan kaki atau berkendara, tujuannya adalah agar mereka bisa melihat manfat-manfaat ibadah haji, yaitu bisa merasakannya dan mengambil manfaat darinya.Oleh karena itu, sudah selayaknya bagi setiap hamba yang Allah anugerahkan bisa melakukan ketaatan ini dan Allah mudahkan baginya untuk menunaikannya, agar bisa bersemangat dengan sungguh-sungguh supaya bisa meraih manfaat dan faedah dari ibadah haji. Hal tersebut sebagai tambahan dari apa yang dia dapatkan dari ibadah hajinya berupa pahala yang besar dan ampunan dosa, serta dengan apa yang didapatkan berupa keberuntungan dan kemenangan, yaitu kembali ke negerinya dalam keadaan suci dan bersih, jiwa yang baik, kehidupan baru yang penuh dengan keimanan dan takwa, penuh dengan kebaikan, serta istikamah dan penjagaan dalam ketaatan kepada Allah.Tujuan kedelapan: Mengingat ibadah dan pengorbanan para nabi  Di antara tujuan ibadah haji adalah menjadi pengingat akan ibadah serta pengorbanan para nabi dan sejarah para rasul. Haji dipenuhi dengan ibadah yang dilakukan di berbagai tempat yang agung dan mengingatkan kaum mukminin dengan para nabi Allah. Di bumi yang penuh berkah ini, Allah memuliakan kita dengan melewatinya ketika melakukan serangkaian manasik haji, di mana ini merupakan tempat yang pernah dilewati sebelumnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para nabi yang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صَلَّى فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ سَبْعُونَ نَبِيًّا“Telah salat di masjid Khaif (masjid di Mina) tujuh puluh orang nabi.” (HR. Al-Hakim)Sebelum engkau melakukan ibadah haji, maka telah datang ke tanah yang penuh berkah ini para hamba Allah yang terbaik. Maka, engkau semestinya menyadari dan terpatri di dalam hatimu keterkaitanmu dengan para nabi Allah. Perjalanan yang engkau tempuh berada di atas jalan mereka serta berhentimu ada pada napak tilas mereka. Allah Ta’ala berfirman,أُوْلَـئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.“ (QS. Al-An’am: 90)Tempat kenangan yang penuh kemuliaan ini akan engkau datangi dalam setiap amalan haji:1) Jika engkau datang menuju Ka’bah, maka engkau akan mengingat bahwa yang membangun kembali pondasi Ka’bah adalah dua kekasih Allah, yaitu Ibrahim dan putranya Ismail ‘alaihimas salam. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), “Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127)2) Jika engkau selesai thawaf, maka engkau menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat salat. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى“Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat salat.“ (QS. Al-Baqarah: 125)3) Jika engkau minum air zam-zam dan melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwa, engkau akan mengingat kisah Hajar. Dia adalah seorang wanita mukminah yang jujur dan bertawakal kepada Allah. Dia datang bersama Ibrahim menuju tanah ini dan beliau bermaksud pergi meninggalkannya di lembah yang tidak ada tanaman. Maka, Ibrahim meninggalkan istrinya sendiri bersama anak lelakinya. Wanita tersebut berkata, “Siapakah yang memerintahkanmu untuk menelantarkanku di tanah yang tandus tanpa pepohonan, tanpa ada bekal dan air?” Ibrahim berkata, “Rabbku yang memerintahkanku.“ Lantas wanita itu menjawab, “Kalau begitu, maka Dia tidak akan menelantarkan kami.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya dari Ibnu ‘Abbas)Maka, dia tinggal sendiri di tempat tersebut dan dia adalah wanita mukminah yang bertawakal kepada Allah. Kemudian ketika dia merasakan haus yang teramat sangat dan khawatir terhadap kondisi anaknya, maka dia naik ke atas bukit Shafa mencari air dan berpindah ke bukit Marwa mencari air, dan kembali lagi ke bukit Shafa mencari air. Jika dia turun ke perut lembah, maka dia berlari cepat. Kemudian Allah mengizinkan memancarnya air zam-zam dan menjadi air yang penuh berkah. Dan sungguh terdapat keutamaan dari air ini, sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Dzar dalam Shahih Muslim,إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ“Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.” (HR. Muslim no. 2483)Dalam riwayat Abu Dawud terdapat tambahan,وَشِفَاءُ سُقْمٍ“Air zam-zam adalah obat dari rasa sakit (obat penyakit).” (HR. Abu Dawud)Terdapat pula keutamaan lain sebagaimana dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu,مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ“Air zam-zam sesuai keinginan ketika meminumnya.” (HR. Ibnu Majah, hasan shahih)Selanjutnya, Nabi mengguyur kepala beliau dengan air zam-zam. Air zam-zam adalah air berkah, tidak ada air di muka bumi yang lebih baik, lebih bermanfaat, dan lebih berkah daripada air ini.Kemudian melanjutkan dengan sa’i antara Shafa dan Marwa, melakukan syiar di antara syiar-syiar Allah dan ketaatan yang agung yang merupakan warisan dari apa yang dilakukan oleh seorang wanita salehah mukminah. Sampai-sampai para nabi Allah, mereka melakukan sa’i di tempat ini sebagai pengingat lewatnya Hajar berulang kali di tempat ini sampai Allah mudahkan baginya mendapatkan air.4) Jika engkau pergi menju Arafah, maka di dalam hadis disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para sahabat,كونوا على مشاعرِكم فإنَّكمُ على إرثٍ من إرثِ أبيكم إبراهيمَ“Kalian wajib melakukan haji di tempat-tempat manasik sesuai yang pernah dilakukan bapak kalian nabi Ibrahim.“ (HR. Tirmidzi)Para nabi tidaklah mewariskan dinar mapun dirham, namun mereka mewariskan agama Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan, “Laa Ilaaha Illallah wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qodiir (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, segala pujian, dan Allah menguasai segala sesuatu).” (HR. Tirmidzi, hasan)5) Apabila engkau melempar jumrah, hal tersebut akan mengingatkan engkau dengan hakikat melempar jumrah. Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menisbatkan pernyataan ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ketika Ibrahim kekasih Allah melakukan ibadah haji, tiba-tiba iblis menampakkan diri di hadapan beliau di jumrah ’Aqabah. Lalu Ibrahim melempari setan itu dengan tujuh kerikil, hingga iblis itu pun masuk ke tanah. Iblis itu menampakkan dirinya kembali di jumrah yang kedua. Lalu Ibrahim melempari setan itu kembali dengan tujuh kerikil, hingga iblis itu pun masuk ke tanah. Kemudian iblis menampakkan dirinya kembali di jumrah ketiga. Lalu Ibrahim pun melempari setan itu dengan tujuh kerikil, hingga iblis itu masuk ke tanah.“ (HR. Hakim, shahih)Sehingga jadilah hal tersebut sebagai syiar agung yang dilakukan oleh kaum mukminin dalam ibadah haji mereka di Baitullah dalam rangka menegakkan dzikrullah.6) Dalam ibadah menyembelih hewan hadyu, mengingatkan kita dengan kisah mengagumkan ketika Ibrahim Al-Khalil bermimpi melihat dirinya menyembelih putranya, Ismail. Allah kisahkan ini dalam Al-Qur’an,قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ“Ia menjawab, “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ).“ (QS. Ash-Shafat: 102-103)Dia mendatangi putranya sambil membawa pisau dan meletakkan pisau di lehernya, sebagai bentuk ketundukan dirinya dan anaknya terhadap perintah Allah. Kemudian Allah pun menggantinya dengan seekor hewan sembelihan yang agung.Amal-amal ini semua mengingatkan dengan para nabi. Ketika selesai dari menunaikan ibadah hajinya, jemaah haji pun pulang dengan membawa buah yang manis dan kenangan yang indah bersama makhluk terbaik dari para nabi Allah dan rasul-Nya, mereka adalah makhluk Allah yang paling baik dan paling utama. Sehingga jemaah haji seolah-olah merasakan perilaku perjalanan mereka dan menempuh perjalanan mereka ‘alaihimus salam.Oleh karena itu, wajib bagi kalian untuk memuji Allah yang telah menjadikan kalian dari pewaris para nabi yang berjalan mengikuti mereka dan menempuh jalan mereka serta napak tilas jejak mereka. Ini semua adalah anugerah dan karunia yang Allah berikan kepada kalian. Hal ini akan menjadikan seorang hamba semakin bertambah perhatiannya terhadap jalan ini dan menempuh manhaj ini, terlebih lagi tentang tauhid, akidah, dan ikhlas dalam ibadah kepada Allah. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,الْأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلَّاتٍ ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ“Para nabi itu ibarat saudara seibu. Ibu mereka berbeda-beda, namun agama mereka adalah satu.” (HR. Bukhari no. 3443 dan Muslim no. 2365)Maksudnya, akidah mereka satu meskipun syariat mereka beragam. Seorang hamba hendaknya perhatian dengan akidah yang lurus dan sahih, yaitu tauhid yang merupakan jalan para nabi dan pokok dakwah para rasul utusan Allah.[Bersambung]Kembali ke bagian 4 Lanjut ke bagian 6***Penulis: Adika MianokiArtikel Muslim.or.id Referensi:Maqashidul Hajj, karya Syekh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafizhahullah.

Orang Tua Wajib Tahu Hukum Memberi HP pada Anak Menurut Syariat Islam – Syaikh Sa’ad asy-Syatsri

Ada yang bertanya: “Apa hukum syar’i membeli ponsel untuk anak-anak dan memberikannya kepada mereka?” Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam, dan salawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul terbaik. Amma ba’du. Apabila seseorang menghendaki pembahasan mendasar dalam masalah seperti ini, maka dapat dikatakan kepadanya: Ada tiga jenis hukum terkait hal ini. Barang seperti ponsel ini termasuk kategori sarana (wasā’il). Hukum-hukum terkait sarana ini terbagi menjadi tiga jenis: Jenis pertama: Sarana yang secara pasti menjerumuskan kepada kerusakan. Maka hukumnya adalah haram, dan wajib dicegah. Apabila diketahui bahwa seorang anak kecil menggunakan ponsel untuk hal-hal yang haram, dan menjadikannya sebagai sarana menuju hal-hal haram tersebut, maka ia wajib dicegah dari ponsel. Sebab, syariat telah menetapkan bahwa sarana memiliki hukum yang sama dengan hukum tujuannya. Jenis kedua: Sarana yang sangat jarang mengantarkan kepada kerusakan, dan pada umumnya tidak menyebabkan kerusakan. Maka dalam kondisi ini, tidak mengapa digunakan dan diberikan. Tidak ada permasalahan sama sekali dalam hal ini. Jenis ketiga: Sarana yang pada umumnya mengantarkan kepada kerusakan. Mayoritas remaja, atau mayoritas mereka yang seperti pemuda ini, akan terjerumus menggunakannya. Maka dalam kondisi seperti ini, perlu adanya pengecekan untuk memastikan. Karena syariat telah datang dengan prinsip menutup pintu-pintu kerusakan, dan mewajibkan seseorang untuk menghindarinya. Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Dan janganlah kamu mencaci maki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan mencaci Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan…” (QS. Al-An’am: 108) Ketika mencaci maki sesembahan orang-orang musyrik bisa menyebabkan mereka mencaci Allah, maka dilarang mencaci maki sesembahan orang-orang musyrik. Dalam banyak teks hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa mempertimbangkan akibat-akibat dari suatu tindakan dan ke mana urusannya akan berujung. Ketika Nabi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sekiranya bukan karena kaummu baru saja meninggalkan jahiliah, niscaya aku akan robohkan Ka’bah, dan pasti aku bangun kembali di atas pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim.” (HR. Ibnu Hibban, Bukhari, Muslim, An-Nasai, dibacakan Syaikh secara makna). Nabi mempertimbangkan dampak yang akan timbul dari tindakannya itu. Demikian pula dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seorang sahabat datang dan berkata kepada Nabi, “Tidakkah engkau bunuh saja orang munafik yang telah mengucapkan dusta-dustanya itu?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” “Agar manusia tidak berkata: ‘Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya sendiri.’” Beliau mempertimbangkan akibat-akibatnya. Oleh karena itu, dalam masalah seperti ini wajib memperhatikan akibat-akibatnya. ==== هُنَا أَحَدُهُمْ يَسْأَلُ يَقُولُ مَا الْحُكْمُ الشَّرْعِيُّ فِي شِرَاءِ الْهَوَاتِفِ لِلصِّغَارِ وَمَنْحِهِمْ إِيَّاهَا؟ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَفْضَلِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ وَبَعْدُ إِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ تَأْصِيْلَ أَمْثَالِ هَذِهِ الْمَسَائِلِ فَيُقَالُ لَهُ هُنَاكَ ثَلَاثَةُ أَنْوَاعٍ هَذِهِ وَسَائِلُ وَأَحْكَامُ الْوَسَائِلِ نَقُولُ إِنَّهَا لَهَا ثَلَاثَةُ أَنْوَاعٍ النَّوْعُ الْأَوَّلُ وَسَائِلُ مُفْضِيَةٌ إِلَى الْفَسَادِ قَطْعًا فَإِنَّهُ يُفْتَى بِحُرْمَتِهَا وَبِوُجُوبِ الْمَنْعِ مِنْهَا فَإِذَا عُلِمَ أَنَّ الطِّفْلَ أَوِ الصَّغِيرَ يَسْتَعْمِلُ الْجَوَّالَ فِي الْمُحَرَّمَاتِ وَيَتَّخِذُهَا طَرِيقًا لِذَلِكَ يُمْنَعُ مِنْهُ وُجُوبًا وَذَلِكَ لِأَنَّ الشَّرِيعَةَ قَدْ جَاءَتْ بِأَنَّ الْوَسَائِلَ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ النَّوْعُ الثَّانِي مَا كَانَ يُفْضِي إِلَى الْمَفْسَدَةِ نَادِرًا وَالْغَالِبُ أَلَّا يُفْضِي إِلَى الْمَفْسَدَةِ فَحِينَئِذٍ لَا حَرَجَ فِي اسْتِعْمَالِهِ وَفِي وَضْعِهِ وَلَا يَبْقَى فِيهِ أَيُّ إِشْكَالٍ الثَّالِثُ مَا كَانَ مُفْضِيًا فِي الْغَالِبِ غَالِبُ الشَّبَابِ غَالِبُ كَذَا غَالِبُ مَنْ يَكُونُ مِنْ أَمْثَالِ هَذَا الشَّابِّ فَحِينَئِذٍ لَا بُدَّ مِنَ التَّحَقُّقِ مِنْهُ وَذَلِكَ أَنَّ الشَّرِيعَةَ قَدْ جَاءَتْ بِسَدِّ مَنَافِذِ الْفَسَادِ وَوُجُوبِ أَنْ يَتَحَرَّزَ الْإِنْسَانُ فِيهَا وَمِنَ الْأَدِلَّةِ الْوَارِدَةِ فِي هَذَا قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ لَمَّا كَانَ سَبُّ آلِهَةِ الْمُشْرِكِيْنَ يُفْضِي إِلَى سَبِّ اللَّهِ تَعَالَى مُنِعَ مِنْ سَبِّ آلِهَةِ الْمُشْرِكِيْنَ وَفِي نُصُوصٍ كَثِيرَةٍ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَاعِي الْمَآلَاتِ وَمَا تَكُونُ وَمَا تَصِيرُ إِلَيْهِ الأُمُورُ لَمَّا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُ عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ لَهَدَمْتُ الْبَيْتَ وَلَبَنَيْتُهُ عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيمَ رَاعَى فِي ذَلِكَ الْمَآلَاتِ وَهَكَذَا فِي قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا جَاءَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ وَقَالَ أَلَا تَقْتُلُ يَعْنِي الْمُنَافِقَ الَّذِي تَكَلَّمَ بِمَا تَكَلَّمَ بِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا لِأَنْ لَا يَتَحَدَّثُ النَّاسُ إِنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ فَرَاعَى الْمَآلَاتِ وَلِذَلِكَ فَمِثْلُ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ لَا بُدَّ فِيهَا مِنْ مُرَاعَاةِ الْمَآلَاتِ

Orang Tua Wajib Tahu Hukum Memberi HP pada Anak Menurut Syariat Islam – Syaikh Sa’ad asy-Syatsri

Ada yang bertanya: “Apa hukum syar’i membeli ponsel untuk anak-anak dan memberikannya kepada mereka?” Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam, dan salawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul terbaik. Amma ba’du. Apabila seseorang menghendaki pembahasan mendasar dalam masalah seperti ini, maka dapat dikatakan kepadanya: Ada tiga jenis hukum terkait hal ini. Barang seperti ponsel ini termasuk kategori sarana (wasā’il). Hukum-hukum terkait sarana ini terbagi menjadi tiga jenis: Jenis pertama: Sarana yang secara pasti menjerumuskan kepada kerusakan. Maka hukumnya adalah haram, dan wajib dicegah. Apabila diketahui bahwa seorang anak kecil menggunakan ponsel untuk hal-hal yang haram, dan menjadikannya sebagai sarana menuju hal-hal haram tersebut, maka ia wajib dicegah dari ponsel. Sebab, syariat telah menetapkan bahwa sarana memiliki hukum yang sama dengan hukum tujuannya. Jenis kedua: Sarana yang sangat jarang mengantarkan kepada kerusakan, dan pada umumnya tidak menyebabkan kerusakan. Maka dalam kondisi ini, tidak mengapa digunakan dan diberikan. Tidak ada permasalahan sama sekali dalam hal ini. Jenis ketiga: Sarana yang pada umumnya mengantarkan kepada kerusakan. Mayoritas remaja, atau mayoritas mereka yang seperti pemuda ini, akan terjerumus menggunakannya. Maka dalam kondisi seperti ini, perlu adanya pengecekan untuk memastikan. Karena syariat telah datang dengan prinsip menutup pintu-pintu kerusakan, dan mewajibkan seseorang untuk menghindarinya. Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Dan janganlah kamu mencaci maki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan mencaci Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan…” (QS. Al-An’am: 108) Ketika mencaci maki sesembahan orang-orang musyrik bisa menyebabkan mereka mencaci Allah, maka dilarang mencaci maki sesembahan orang-orang musyrik. Dalam banyak teks hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa mempertimbangkan akibat-akibat dari suatu tindakan dan ke mana urusannya akan berujung. Ketika Nabi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sekiranya bukan karena kaummu baru saja meninggalkan jahiliah, niscaya aku akan robohkan Ka’bah, dan pasti aku bangun kembali di atas pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim.” (HR. Ibnu Hibban, Bukhari, Muslim, An-Nasai, dibacakan Syaikh secara makna). Nabi mempertimbangkan dampak yang akan timbul dari tindakannya itu. Demikian pula dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seorang sahabat datang dan berkata kepada Nabi, “Tidakkah engkau bunuh saja orang munafik yang telah mengucapkan dusta-dustanya itu?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” “Agar manusia tidak berkata: ‘Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya sendiri.’” Beliau mempertimbangkan akibat-akibatnya. Oleh karena itu, dalam masalah seperti ini wajib memperhatikan akibat-akibatnya. ==== هُنَا أَحَدُهُمْ يَسْأَلُ يَقُولُ مَا الْحُكْمُ الشَّرْعِيُّ فِي شِرَاءِ الْهَوَاتِفِ لِلصِّغَارِ وَمَنْحِهِمْ إِيَّاهَا؟ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَفْضَلِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ وَبَعْدُ إِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ تَأْصِيْلَ أَمْثَالِ هَذِهِ الْمَسَائِلِ فَيُقَالُ لَهُ هُنَاكَ ثَلَاثَةُ أَنْوَاعٍ هَذِهِ وَسَائِلُ وَأَحْكَامُ الْوَسَائِلِ نَقُولُ إِنَّهَا لَهَا ثَلَاثَةُ أَنْوَاعٍ النَّوْعُ الْأَوَّلُ وَسَائِلُ مُفْضِيَةٌ إِلَى الْفَسَادِ قَطْعًا فَإِنَّهُ يُفْتَى بِحُرْمَتِهَا وَبِوُجُوبِ الْمَنْعِ مِنْهَا فَإِذَا عُلِمَ أَنَّ الطِّفْلَ أَوِ الصَّغِيرَ يَسْتَعْمِلُ الْجَوَّالَ فِي الْمُحَرَّمَاتِ وَيَتَّخِذُهَا طَرِيقًا لِذَلِكَ يُمْنَعُ مِنْهُ وُجُوبًا وَذَلِكَ لِأَنَّ الشَّرِيعَةَ قَدْ جَاءَتْ بِأَنَّ الْوَسَائِلَ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ النَّوْعُ الثَّانِي مَا كَانَ يُفْضِي إِلَى الْمَفْسَدَةِ نَادِرًا وَالْغَالِبُ أَلَّا يُفْضِي إِلَى الْمَفْسَدَةِ فَحِينَئِذٍ لَا حَرَجَ فِي اسْتِعْمَالِهِ وَفِي وَضْعِهِ وَلَا يَبْقَى فِيهِ أَيُّ إِشْكَالٍ الثَّالِثُ مَا كَانَ مُفْضِيًا فِي الْغَالِبِ غَالِبُ الشَّبَابِ غَالِبُ كَذَا غَالِبُ مَنْ يَكُونُ مِنْ أَمْثَالِ هَذَا الشَّابِّ فَحِينَئِذٍ لَا بُدَّ مِنَ التَّحَقُّقِ مِنْهُ وَذَلِكَ أَنَّ الشَّرِيعَةَ قَدْ جَاءَتْ بِسَدِّ مَنَافِذِ الْفَسَادِ وَوُجُوبِ أَنْ يَتَحَرَّزَ الْإِنْسَانُ فِيهَا وَمِنَ الْأَدِلَّةِ الْوَارِدَةِ فِي هَذَا قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ لَمَّا كَانَ سَبُّ آلِهَةِ الْمُشْرِكِيْنَ يُفْضِي إِلَى سَبِّ اللَّهِ تَعَالَى مُنِعَ مِنْ سَبِّ آلِهَةِ الْمُشْرِكِيْنَ وَفِي نُصُوصٍ كَثِيرَةٍ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَاعِي الْمَآلَاتِ وَمَا تَكُونُ وَمَا تَصِيرُ إِلَيْهِ الأُمُورُ لَمَّا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُ عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ لَهَدَمْتُ الْبَيْتَ وَلَبَنَيْتُهُ عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيمَ رَاعَى فِي ذَلِكَ الْمَآلَاتِ وَهَكَذَا فِي قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا جَاءَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ وَقَالَ أَلَا تَقْتُلُ يَعْنِي الْمُنَافِقَ الَّذِي تَكَلَّمَ بِمَا تَكَلَّمَ بِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا لِأَنْ لَا يَتَحَدَّثُ النَّاسُ إِنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ فَرَاعَى الْمَآلَاتِ وَلِذَلِكَ فَمِثْلُ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ لَا بُدَّ فِيهَا مِنْ مُرَاعَاةِ الْمَآلَاتِ
Ada yang bertanya: “Apa hukum syar’i membeli ponsel untuk anak-anak dan memberikannya kepada mereka?” Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam, dan salawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul terbaik. Amma ba’du. Apabila seseorang menghendaki pembahasan mendasar dalam masalah seperti ini, maka dapat dikatakan kepadanya: Ada tiga jenis hukum terkait hal ini. Barang seperti ponsel ini termasuk kategori sarana (wasā’il). Hukum-hukum terkait sarana ini terbagi menjadi tiga jenis: Jenis pertama: Sarana yang secara pasti menjerumuskan kepada kerusakan. Maka hukumnya adalah haram, dan wajib dicegah. Apabila diketahui bahwa seorang anak kecil menggunakan ponsel untuk hal-hal yang haram, dan menjadikannya sebagai sarana menuju hal-hal haram tersebut, maka ia wajib dicegah dari ponsel. Sebab, syariat telah menetapkan bahwa sarana memiliki hukum yang sama dengan hukum tujuannya. Jenis kedua: Sarana yang sangat jarang mengantarkan kepada kerusakan, dan pada umumnya tidak menyebabkan kerusakan. Maka dalam kondisi ini, tidak mengapa digunakan dan diberikan. Tidak ada permasalahan sama sekali dalam hal ini. Jenis ketiga: Sarana yang pada umumnya mengantarkan kepada kerusakan. Mayoritas remaja, atau mayoritas mereka yang seperti pemuda ini, akan terjerumus menggunakannya. Maka dalam kondisi seperti ini, perlu adanya pengecekan untuk memastikan. Karena syariat telah datang dengan prinsip menutup pintu-pintu kerusakan, dan mewajibkan seseorang untuk menghindarinya. Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Dan janganlah kamu mencaci maki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan mencaci Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan…” (QS. Al-An’am: 108) Ketika mencaci maki sesembahan orang-orang musyrik bisa menyebabkan mereka mencaci Allah, maka dilarang mencaci maki sesembahan orang-orang musyrik. Dalam banyak teks hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa mempertimbangkan akibat-akibat dari suatu tindakan dan ke mana urusannya akan berujung. Ketika Nabi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sekiranya bukan karena kaummu baru saja meninggalkan jahiliah, niscaya aku akan robohkan Ka’bah, dan pasti aku bangun kembali di atas pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim.” (HR. Ibnu Hibban, Bukhari, Muslim, An-Nasai, dibacakan Syaikh secara makna). Nabi mempertimbangkan dampak yang akan timbul dari tindakannya itu. Demikian pula dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seorang sahabat datang dan berkata kepada Nabi, “Tidakkah engkau bunuh saja orang munafik yang telah mengucapkan dusta-dustanya itu?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” “Agar manusia tidak berkata: ‘Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya sendiri.’” Beliau mempertimbangkan akibat-akibatnya. Oleh karena itu, dalam masalah seperti ini wajib memperhatikan akibat-akibatnya. ==== هُنَا أَحَدُهُمْ يَسْأَلُ يَقُولُ مَا الْحُكْمُ الشَّرْعِيُّ فِي شِرَاءِ الْهَوَاتِفِ لِلصِّغَارِ وَمَنْحِهِمْ إِيَّاهَا؟ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَفْضَلِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ وَبَعْدُ إِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ تَأْصِيْلَ أَمْثَالِ هَذِهِ الْمَسَائِلِ فَيُقَالُ لَهُ هُنَاكَ ثَلَاثَةُ أَنْوَاعٍ هَذِهِ وَسَائِلُ وَأَحْكَامُ الْوَسَائِلِ نَقُولُ إِنَّهَا لَهَا ثَلَاثَةُ أَنْوَاعٍ النَّوْعُ الْأَوَّلُ وَسَائِلُ مُفْضِيَةٌ إِلَى الْفَسَادِ قَطْعًا فَإِنَّهُ يُفْتَى بِحُرْمَتِهَا وَبِوُجُوبِ الْمَنْعِ مِنْهَا فَإِذَا عُلِمَ أَنَّ الطِّفْلَ أَوِ الصَّغِيرَ يَسْتَعْمِلُ الْجَوَّالَ فِي الْمُحَرَّمَاتِ وَيَتَّخِذُهَا طَرِيقًا لِذَلِكَ يُمْنَعُ مِنْهُ وُجُوبًا وَذَلِكَ لِأَنَّ الشَّرِيعَةَ قَدْ جَاءَتْ بِأَنَّ الْوَسَائِلَ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ النَّوْعُ الثَّانِي مَا كَانَ يُفْضِي إِلَى الْمَفْسَدَةِ نَادِرًا وَالْغَالِبُ أَلَّا يُفْضِي إِلَى الْمَفْسَدَةِ فَحِينَئِذٍ لَا حَرَجَ فِي اسْتِعْمَالِهِ وَفِي وَضْعِهِ وَلَا يَبْقَى فِيهِ أَيُّ إِشْكَالٍ الثَّالِثُ مَا كَانَ مُفْضِيًا فِي الْغَالِبِ غَالِبُ الشَّبَابِ غَالِبُ كَذَا غَالِبُ مَنْ يَكُونُ مِنْ أَمْثَالِ هَذَا الشَّابِّ فَحِينَئِذٍ لَا بُدَّ مِنَ التَّحَقُّقِ مِنْهُ وَذَلِكَ أَنَّ الشَّرِيعَةَ قَدْ جَاءَتْ بِسَدِّ مَنَافِذِ الْفَسَادِ وَوُجُوبِ أَنْ يَتَحَرَّزَ الْإِنْسَانُ فِيهَا وَمِنَ الْأَدِلَّةِ الْوَارِدَةِ فِي هَذَا قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ لَمَّا كَانَ سَبُّ آلِهَةِ الْمُشْرِكِيْنَ يُفْضِي إِلَى سَبِّ اللَّهِ تَعَالَى مُنِعَ مِنْ سَبِّ آلِهَةِ الْمُشْرِكِيْنَ وَفِي نُصُوصٍ كَثِيرَةٍ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَاعِي الْمَآلَاتِ وَمَا تَكُونُ وَمَا تَصِيرُ إِلَيْهِ الأُمُورُ لَمَّا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُ عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ لَهَدَمْتُ الْبَيْتَ وَلَبَنَيْتُهُ عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيمَ رَاعَى فِي ذَلِكَ الْمَآلَاتِ وَهَكَذَا فِي قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا جَاءَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ وَقَالَ أَلَا تَقْتُلُ يَعْنِي الْمُنَافِقَ الَّذِي تَكَلَّمَ بِمَا تَكَلَّمَ بِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا لِأَنْ لَا يَتَحَدَّثُ النَّاسُ إِنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ فَرَاعَى الْمَآلَاتِ وَلِذَلِكَ فَمِثْلُ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ لَا بُدَّ فِيهَا مِنْ مُرَاعَاةِ الْمَآلَاتِ


Ada yang bertanya: “Apa hukum syar’i membeli ponsel untuk anak-anak dan memberikannya kepada mereka?” Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam, dan salawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul terbaik. Amma ba’du. Apabila seseorang menghendaki pembahasan mendasar dalam masalah seperti ini, maka dapat dikatakan kepadanya: Ada tiga jenis hukum terkait hal ini. Barang seperti ponsel ini termasuk kategori sarana (wasā’il). Hukum-hukum terkait sarana ini terbagi menjadi tiga jenis: Jenis pertama: Sarana yang secara pasti menjerumuskan kepada kerusakan. Maka hukumnya adalah haram, dan wajib dicegah. Apabila diketahui bahwa seorang anak kecil menggunakan ponsel untuk hal-hal yang haram, dan menjadikannya sebagai sarana menuju hal-hal haram tersebut, maka ia wajib dicegah dari ponsel. Sebab, syariat telah menetapkan bahwa sarana memiliki hukum yang sama dengan hukum tujuannya. Jenis kedua: Sarana yang sangat jarang mengantarkan kepada kerusakan, dan pada umumnya tidak menyebabkan kerusakan. Maka dalam kondisi ini, tidak mengapa digunakan dan diberikan. Tidak ada permasalahan sama sekali dalam hal ini. Jenis ketiga: Sarana yang pada umumnya mengantarkan kepada kerusakan. Mayoritas remaja, atau mayoritas mereka yang seperti pemuda ini, akan terjerumus menggunakannya. Maka dalam kondisi seperti ini, perlu adanya pengecekan untuk memastikan. Karena syariat telah datang dengan prinsip menutup pintu-pintu kerusakan, dan mewajibkan seseorang untuk menghindarinya. Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Dan janganlah kamu mencaci maki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan mencaci Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan…” (QS. Al-An’am: 108) Ketika mencaci maki sesembahan orang-orang musyrik bisa menyebabkan mereka mencaci Allah, maka dilarang mencaci maki sesembahan orang-orang musyrik. Dalam banyak teks hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa mempertimbangkan akibat-akibat dari suatu tindakan dan ke mana urusannya akan berujung. Ketika Nabi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sekiranya bukan karena kaummu baru saja meninggalkan jahiliah, niscaya aku akan robohkan Ka’bah, dan pasti aku bangun kembali di atas pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim.” (HR. Ibnu Hibban, Bukhari, Muslim, An-Nasai, dibacakan Syaikh secara makna). Nabi mempertimbangkan dampak yang akan timbul dari tindakannya itu. Demikian pula dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seorang sahabat datang dan berkata kepada Nabi, “Tidakkah engkau bunuh saja orang munafik yang telah mengucapkan dusta-dustanya itu?” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” “Agar manusia tidak berkata: ‘Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya sendiri.’” Beliau mempertimbangkan akibat-akibatnya. Oleh karena itu, dalam masalah seperti ini wajib memperhatikan akibat-akibatnya. ==== هُنَا أَحَدُهُمْ يَسْأَلُ يَقُولُ مَا الْحُكْمُ الشَّرْعِيُّ فِي شِرَاءِ الْهَوَاتِفِ لِلصِّغَارِ وَمَنْحِهِمْ إِيَّاهَا؟ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَفْضَلِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ وَبَعْدُ إِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ تَأْصِيْلَ أَمْثَالِ هَذِهِ الْمَسَائِلِ فَيُقَالُ لَهُ هُنَاكَ ثَلَاثَةُ أَنْوَاعٍ هَذِهِ وَسَائِلُ وَأَحْكَامُ الْوَسَائِلِ نَقُولُ إِنَّهَا لَهَا ثَلَاثَةُ أَنْوَاعٍ النَّوْعُ الْأَوَّلُ وَسَائِلُ مُفْضِيَةٌ إِلَى الْفَسَادِ قَطْعًا فَإِنَّهُ يُفْتَى بِحُرْمَتِهَا وَبِوُجُوبِ الْمَنْعِ مِنْهَا فَإِذَا عُلِمَ أَنَّ الطِّفْلَ أَوِ الصَّغِيرَ يَسْتَعْمِلُ الْجَوَّالَ فِي الْمُحَرَّمَاتِ وَيَتَّخِذُهَا طَرِيقًا لِذَلِكَ يُمْنَعُ مِنْهُ وُجُوبًا وَذَلِكَ لِأَنَّ الشَّرِيعَةَ قَدْ جَاءَتْ بِأَنَّ الْوَسَائِلَ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ النَّوْعُ الثَّانِي مَا كَانَ يُفْضِي إِلَى الْمَفْسَدَةِ نَادِرًا وَالْغَالِبُ أَلَّا يُفْضِي إِلَى الْمَفْسَدَةِ فَحِينَئِذٍ لَا حَرَجَ فِي اسْتِعْمَالِهِ وَفِي وَضْعِهِ وَلَا يَبْقَى فِيهِ أَيُّ إِشْكَالٍ الثَّالِثُ مَا كَانَ مُفْضِيًا فِي الْغَالِبِ غَالِبُ الشَّبَابِ غَالِبُ كَذَا غَالِبُ مَنْ يَكُونُ مِنْ أَمْثَالِ هَذَا الشَّابِّ فَحِينَئِذٍ لَا بُدَّ مِنَ التَّحَقُّقِ مِنْهُ وَذَلِكَ أَنَّ الشَّرِيعَةَ قَدْ جَاءَتْ بِسَدِّ مَنَافِذِ الْفَسَادِ وَوُجُوبِ أَنْ يَتَحَرَّزَ الْإِنْسَانُ فِيهَا وَمِنَ الْأَدِلَّةِ الْوَارِدَةِ فِي هَذَا قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ لَمَّا كَانَ سَبُّ آلِهَةِ الْمُشْرِكِيْنَ يُفْضِي إِلَى سَبِّ اللَّهِ تَعَالَى مُنِعَ مِنْ سَبِّ آلِهَةِ الْمُشْرِكِيْنَ وَفِي نُصُوصٍ كَثِيرَةٍ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَاعِي الْمَآلَاتِ وَمَا تَكُونُ وَمَا تَصِيرُ إِلَيْهِ الأُمُورُ لَمَّا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُ عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ لَهَدَمْتُ الْبَيْتَ وَلَبَنَيْتُهُ عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيمَ رَاعَى فِي ذَلِكَ الْمَآلَاتِ وَهَكَذَا فِي قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا جَاءَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ وَقَالَ أَلَا تَقْتُلُ يَعْنِي الْمُنَافِقَ الَّذِي تَكَلَّمَ بِمَا تَكَلَّمَ بِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا لِأَنْ لَا يَتَحَدَّثُ النَّاسُ إِنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ فَرَاعَى الْمَآلَاتِ وَلِذَلِكَ فَمِثْلُ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ لَا بُدَّ فِيهَا مِنْ مُرَاعَاةِ الْمَآلَاتِ

Bikin Gambar dengan AI Bisa Kena Dosa Besar?! Ini Penjelasannya! – Syaikh Sa’ad al-Khatslan

Apa hukum menggambar dengan bantuan kecerdasan buatan (AI)? Gambar-gambar tidak lepas dari dua kemungkinan: gambar makhluk tak bernyawa atau gambar makhluk bernyawa. Jika gambar tersebut adalah gambar makhluk tak bernyawa, maka tidaklah mengapa. Misalnya, Anda meminta kepada AI: “Gambarkanlah untukku gunung, pohon, atau mobil.” Maka hal itu tidaklah mengapa. Adapun gambar makhluk bernyawa, maka itu tidak diperbolehkan. Karena sebab larangan menggambar makhluk bernyawa adalah adanya unsur peniruan terhadap ciptaan Allah dan usaha menandingi ciptaan-Nya, dan itu terpenuhi di dalamnya. Sebab larangan menggambar makhluk bernyawa yang disepakati para ulama adalah karena adanya peniruan dan penyerupaan terhadap ciptaan Allah. “Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang berusaha menciptakan seperti ciptaan-Ku?” (HR. Bukhari). Mereka meniru ciptaan Allah. Pertama, larangan ini berlaku pada patung-patung makhluk bernyawa. Patung manusia, atau patung hewan. Ini termasuk jenis yang disepakati keharamannya. Kedua, gambar makhluk bernyawa juga diharamkan. Sebagaimana terdapat dalam kisah Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, sedangkan Aisyah punya tirai bergambar kuda. Seperti yang disebutkan dalam salah satu riwayat Muslim. Nabi ‘alaihis shalatu was salam pun marah dan bertanya, “Wahai Aisyah, apa ini?” “Sesungguhnya orang yang paling keras azabnya pada Hari Kiamat adalah para pembuat gambar!” Aisyah berkata, “Aku pun melepas tirai itu dan membuatnya menjadi satu atau dua bantal.” Padahal itu hanya berupa lukisan kuda yang diletakkan Aisyah radhiyallahu ‘anha di dinding. Namun Nabi ‘alaihis shalatu was salam tetap marah dan mengingkari hal tersebut. Nabi berkata, “Wahai Aisyah, sesungguhnya orang yang paling keras azabnya di sisi Allah pada Hari Kiamat adalah para pembuat gambar!” Kepada mereka akan dikatakan: “Hidupkanlah apa yang telah kalian buat!” Dengan demikian, tidak boleh meniru dan menandingi ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla dengan cara apa pun. Termasuk dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI). Namun jika melalui kecerdasan buatan (AI) hanya mengambil (mengimpor) gambar foto asli atau cuplikan video, maka ini dibolehkan, karena gambar foto asli dan video pada dasarnya tidak termasuk gambar-gambar yang diharamkan. Karena tidak mengandung unsur peniruan ciptaan Allah. Itu hanyalah gambar nyata dari manusia sebagaimana diciptakan oleh Allah ‘Azza wa Jalla, seperti gambar di cermin. Namun, jika dalam bentuk gambar hasil lukisan makhluk bernyawa, maka ini termasuk dalam kategori gambar yang diharamkan. Oleh karena itu, bagi siapa pun yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) hendaknya menjauhi hal ini. Hendaknya pula mereka tidak menggambar makhluk bernyawa, baik melalui AI maupun dengan cara lainnya. ==== مَا حُكْمُ الرُّسُومَاتِ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ؟ الرُّسُومَاتُ لَا تَخْلُو إِمَّا أَنْ تَكُونَ رَسُومَاتٍ لِغَيْرِ ذَوَاتِ أَرْوَاحٍ أَوْ رَسُومَاتٍ لِذَوَاتِ أَرْوَاحٍ فَإِنْ كَانَتْ رَسُومَاتٌ لِغَيْرِ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ لَا بَأْسَ تَطْلُبُ مِنَ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ تَقُولُ اُرْسُمْ لِي مَثَلًا جَبَلًا شَجَرَةً سَيَّارَةً لَا بَأْسَ بِهَذَا أَمَّا الرُّسُومَاتُ لِذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ فَهَذِهِ لَا تَجُوزُ لِأَنَّ عِلَّةَ النَّهْيِ عَنِ التَّصْوِيرِ وَهِي الْمُحَاكَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ وَالْمُضَاهَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ مُتَحَقِّقَةٌ فِيهَا فَإِنَّ عِلَّةَ النَّهْيِ عَنِ التَّصْوِيرِ الْمُجْمَعَ عَلَيْهَا هِيَ الْمُضَاهَاةُ وَالْمُحَاكَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِي يُضَاهِئُونَ خَلْقَ اللَّهِ وَهَذَا مُتَحَقِّقٌ أَوَّلًا فِي الْمُجَسَّمَاتِ لِذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ مُجَسَّمٌ لِإِنْسَانٍ مُجَسَّمٌ لِحَيَوَانٍ هَذَا مِنَ الصُّوَرِ الْمُحَرَّمَةِ بِالِاتِّفَاقِ كَذَلِكَ أَيْضًا الرُّسُومَاتُ لِذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ مُحَرَّمَةٌ وَهِيَ الْوَارِدَةُ فِي قِصَّةِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا لَمَّا أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهَا سِتْرٌ فِيهِ صُورَةُ خَيْلٍ كَمَا جَاءَ فِي إِحْدَى رِوَايَةِ مُسْلِمٍ فَغَضِبَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَقَالَ يَا عَائِشَةُ مَا هَذَا؟ إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَأَخَذْنَاهُ وَجَعَلْنَا مِنْهُ وِسَادَةً أَوْ وِسَادَتَيْنِ فَهَذَا كَانَتْ مُجَرَّدُ رَسْمَةٍ لِخَيْلٍ وَضَعَتْهَا عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَلَى جِدَارٍ فَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ غَضِبَ وَأَنْكَرَ ذَلِكَ وَقَالَ يَا عَائِشَةُ إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ يُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ وَعَلَى ذَلِكَ لَا تَجُوزُ الْمُحَاكَاةُ وَالْمُضَاهَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِأَيَّةِ وَسِيلَةٍ وَمِنْ ذَلِكَ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ لَكِنْ إِذَا كَانَ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ يَسْتَجْلِبُ صُورَةً فُوتُوغْرَافِيَّةً أَوْ مَقْطَعَ فِيدْيُو مَثَلًا هَذَا لَا بَأْسَ لِأَنَّ صُوَرًا فُوتُوغْرَافِيَّةً وَكَذَلِكَ الْفِيدْيُو هَذِهِ لَا تَدْخُلُ فِي الصُّوَرِ الْمُحَرَّمَةِ أَصْلًا لِأَنَّهُ لَيْسَ فِيهَا مُحَاكَاةٌ لِخَلْقِ اللَّهِ وَإِنَّمَا هِيَ صُورَةُ الْإِنْسَانِ الْحَقِيقِيَّةُ كَمَا خَلَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَهِيَ كَصُورَتِهِ فِي الْمِرْآةِ لَكِنْ مَا كَانَ عَلَى شَكْلِ رَسْمٍ لِذَوَاتِ أَرْوَاحٍ هَذَا مِنَ الصُّوَرِ الْمُحَرَّمَةِ فَيَنْبَغِي لِمَنْ يَتَعَامَلُونَ بِالذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ أَنْ يَحْذَرُوا ذَلِكَ وَأَنْ يَحْذَرُوا رَسْمَ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ أَوْ غَيْرِهِ

Bikin Gambar dengan AI Bisa Kena Dosa Besar?! Ini Penjelasannya! – Syaikh Sa’ad al-Khatslan

Apa hukum menggambar dengan bantuan kecerdasan buatan (AI)? Gambar-gambar tidak lepas dari dua kemungkinan: gambar makhluk tak bernyawa atau gambar makhluk bernyawa. Jika gambar tersebut adalah gambar makhluk tak bernyawa, maka tidaklah mengapa. Misalnya, Anda meminta kepada AI: “Gambarkanlah untukku gunung, pohon, atau mobil.” Maka hal itu tidaklah mengapa. Adapun gambar makhluk bernyawa, maka itu tidak diperbolehkan. Karena sebab larangan menggambar makhluk bernyawa adalah adanya unsur peniruan terhadap ciptaan Allah dan usaha menandingi ciptaan-Nya, dan itu terpenuhi di dalamnya. Sebab larangan menggambar makhluk bernyawa yang disepakati para ulama adalah karena adanya peniruan dan penyerupaan terhadap ciptaan Allah. “Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang berusaha menciptakan seperti ciptaan-Ku?” (HR. Bukhari). Mereka meniru ciptaan Allah. Pertama, larangan ini berlaku pada patung-patung makhluk bernyawa. Patung manusia, atau patung hewan. Ini termasuk jenis yang disepakati keharamannya. Kedua, gambar makhluk bernyawa juga diharamkan. Sebagaimana terdapat dalam kisah Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, sedangkan Aisyah punya tirai bergambar kuda. Seperti yang disebutkan dalam salah satu riwayat Muslim. Nabi ‘alaihis shalatu was salam pun marah dan bertanya, “Wahai Aisyah, apa ini?” “Sesungguhnya orang yang paling keras azabnya pada Hari Kiamat adalah para pembuat gambar!” Aisyah berkata, “Aku pun melepas tirai itu dan membuatnya menjadi satu atau dua bantal.” Padahal itu hanya berupa lukisan kuda yang diletakkan Aisyah radhiyallahu ‘anha di dinding. Namun Nabi ‘alaihis shalatu was salam tetap marah dan mengingkari hal tersebut. Nabi berkata, “Wahai Aisyah, sesungguhnya orang yang paling keras azabnya di sisi Allah pada Hari Kiamat adalah para pembuat gambar!” Kepada mereka akan dikatakan: “Hidupkanlah apa yang telah kalian buat!” Dengan demikian, tidak boleh meniru dan menandingi ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla dengan cara apa pun. Termasuk dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI). Namun jika melalui kecerdasan buatan (AI) hanya mengambil (mengimpor) gambar foto asli atau cuplikan video, maka ini dibolehkan, karena gambar foto asli dan video pada dasarnya tidak termasuk gambar-gambar yang diharamkan. Karena tidak mengandung unsur peniruan ciptaan Allah. Itu hanyalah gambar nyata dari manusia sebagaimana diciptakan oleh Allah ‘Azza wa Jalla, seperti gambar di cermin. Namun, jika dalam bentuk gambar hasil lukisan makhluk bernyawa, maka ini termasuk dalam kategori gambar yang diharamkan. Oleh karena itu, bagi siapa pun yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) hendaknya menjauhi hal ini. Hendaknya pula mereka tidak menggambar makhluk bernyawa, baik melalui AI maupun dengan cara lainnya. ==== مَا حُكْمُ الرُّسُومَاتِ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ؟ الرُّسُومَاتُ لَا تَخْلُو إِمَّا أَنْ تَكُونَ رَسُومَاتٍ لِغَيْرِ ذَوَاتِ أَرْوَاحٍ أَوْ رَسُومَاتٍ لِذَوَاتِ أَرْوَاحٍ فَإِنْ كَانَتْ رَسُومَاتٌ لِغَيْرِ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ لَا بَأْسَ تَطْلُبُ مِنَ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ تَقُولُ اُرْسُمْ لِي مَثَلًا جَبَلًا شَجَرَةً سَيَّارَةً لَا بَأْسَ بِهَذَا أَمَّا الرُّسُومَاتُ لِذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ فَهَذِهِ لَا تَجُوزُ لِأَنَّ عِلَّةَ النَّهْيِ عَنِ التَّصْوِيرِ وَهِي الْمُحَاكَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ وَالْمُضَاهَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ مُتَحَقِّقَةٌ فِيهَا فَإِنَّ عِلَّةَ النَّهْيِ عَنِ التَّصْوِيرِ الْمُجْمَعَ عَلَيْهَا هِيَ الْمُضَاهَاةُ وَالْمُحَاكَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِي يُضَاهِئُونَ خَلْقَ اللَّهِ وَهَذَا مُتَحَقِّقٌ أَوَّلًا فِي الْمُجَسَّمَاتِ لِذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ مُجَسَّمٌ لِإِنْسَانٍ مُجَسَّمٌ لِحَيَوَانٍ هَذَا مِنَ الصُّوَرِ الْمُحَرَّمَةِ بِالِاتِّفَاقِ كَذَلِكَ أَيْضًا الرُّسُومَاتُ لِذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ مُحَرَّمَةٌ وَهِيَ الْوَارِدَةُ فِي قِصَّةِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا لَمَّا أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهَا سِتْرٌ فِيهِ صُورَةُ خَيْلٍ كَمَا جَاءَ فِي إِحْدَى رِوَايَةِ مُسْلِمٍ فَغَضِبَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَقَالَ يَا عَائِشَةُ مَا هَذَا؟ إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَأَخَذْنَاهُ وَجَعَلْنَا مِنْهُ وِسَادَةً أَوْ وِسَادَتَيْنِ فَهَذَا كَانَتْ مُجَرَّدُ رَسْمَةٍ لِخَيْلٍ وَضَعَتْهَا عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَلَى جِدَارٍ فَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ غَضِبَ وَأَنْكَرَ ذَلِكَ وَقَالَ يَا عَائِشَةُ إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ يُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ وَعَلَى ذَلِكَ لَا تَجُوزُ الْمُحَاكَاةُ وَالْمُضَاهَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِأَيَّةِ وَسِيلَةٍ وَمِنْ ذَلِكَ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ لَكِنْ إِذَا كَانَ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ يَسْتَجْلِبُ صُورَةً فُوتُوغْرَافِيَّةً أَوْ مَقْطَعَ فِيدْيُو مَثَلًا هَذَا لَا بَأْسَ لِأَنَّ صُوَرًا فُوتُوغْرَافِيَّةً وَكَذَلِكَ الْفِيدْيُو هَذِهِ لَا تَدْخُلُ فِي الصُّوَرِ الْمُحَرَّمَةِ أَصْلًا لِأَنَّهُ لَيْسَ فِيهَا مُحَاكَاةٌ لِخَلْقِ اللَّهِ وَإِنَّمَا هِيَ صُورَةُ الْإِنْسَانِ الْحَقِيقِيَّةُ كَمَا خَلَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَهِيَ كَصُورَتِهِ فِي الْمِرْآةِ لَكِنْ مَا كَانَ عَلَى شَكْلِ رَسْمٍ لِذَوَاتِ أَرْوَاحٍ هَذَا مِنَ الصُّوَرِ الْمُحَرَّمَةِ فَيَنْبَغِي لِمَنْ يَتَعَامَلُونَ بِالذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ أَنْ يَحْذَرُوا ذَلِكَ وَأَنْ يَحْذَرُوا رَسْمَ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ أَوْ غَيْرِهِ
Apa hukum menggambar dengan bantuan kecerdasan buatan (AI)? Gambar-gambar tidak lepas dari dua kemungkinan: gambar makhluk tak bernyawa atau gambar makhluk bernyawa. Jika gambar tersebut adalah gambar makhluk tak bernyawa, maka tidaklah mengapa. Misalnya, Anda meminta kepada AI: “Gambarkanlah untukku gunung, pohon, atau mobil.” Maka hal itu tidaklah mengapa. Adapun gambar makhluk bernyawa, maka itu tidak diperbolehkan. Karena sebab larangan menggambar makhluk bernyawa adalah adanya unsur peniruan terhadap ciptaan Allah dan usaha menandingi ciptaan-Nya, dan itu terpenuhi di dalamnya. Sebab larangan menggambar makhluk bernyawa yang disepakati para ulama adalah karena adanya peniruan dan penyerupaan terhadap ciptaan Allah. “Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang berusaha menciptakan seperti ciptaan-Ku?” (HR. Bukhari). Mereka meniru ciptaan Allah. Pertama, larangan ini berlaku pada patung-patung makhluk bernyawa. Patung manusia, atau patung hewan. Ini termasuk jenis yang disepakati keharamannya. Kedua, gambar makhluk bernyawa juga diharamkan. Sebagaimana terdapat dalam kisah Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, sedangkan Aisyah punya tirai bergambar kuda. Seperti yang disebutkan dalam salah satu riwayat Muslim. Nabi ‘alaihis shalatu was salam pun marah dan bertanya, “Wahai Aisyah, apa ini?” “Sesungguhnya orang yang paling keras azabnya pada Hari Kiamat adalah para pembuat gambar!” Aisyah berkata, “Aku pun melepas tirai itu dan membuatnya menjadi satu atau dua bantal.” Padahal itu hanya berupa lukisan kuda yang diletakkan Aisyah radhiyallahu ‘anha di dinding. Namun Nabi ‘alaihis shalatu was salam tetap marah dan mengingkari hal tersebut. Nabi berkata, “Wahai Aisyah, sesungguhnya orang yang paling keras azabnya di sisi Allah pada Hari Kiamat adalah para pembuat gambar!” Kepada mereka akan dikatakan: “Hidupkanlah apa yang telah kalian buat!” Dengan demikian, tidak boleh meniru dan menandingi ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla dengan cara apa pun. Termasuk dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI). Namun jika melalui kecerdasan buatan (AI) hanya mengambil (mengimpor) gambar foto asli atau cuplikan video, maka ini dibolehkan, karena gambar foto asli dan video pada dasarnya tidak termasuk gambar-gambar yang diharamkan. Karena tidak mengandung unsur peniruan ciptaan Allah. Itu hanyalah gambar nyata dari manusia sebagaimana diciptakan oleh Allah ‘Azza wa Jalla, seperti gambar di cermin. Namun, jika dalam bentuk gambar hasil lukisan makhluk bernyawa, maka ini termasuk dalam kategori gambar yang diharamkan. Oleh karena itu, bagi siapa pun yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) hendaknya menjauhi hal ini. Hendaknya pula mereka tidak menggambar makhluk bernyawa, baik melalui AI maupun dengan cara lainnya. ==== مَا حُكْمُ الرُّسُومَاتِ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ؟ الرُّسُومَاتُ لَا تَخْلُو إِمَّا أَنْ تَكُونَ رَسُومَاتٍ لِغَيْرِ ذَوَاتِ أَرْوَاحٍ أَوْ رَسُومَاتٍ لِذَوَاتِ أَرْوَاحٍ فَإِنْ كَانَتْ رَسُومَاتٌ لِغَيْرِ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ لَا بَأْسَ تَطْلُبُ مِنَ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ تَقُولُ اُرْسُمْ لِي مَثَلًا جَبَلًا شَجَرَةً سَيَّارَةً لَا بَأْسَ بِهَذَا أَمَّا الرُّسُومَاتُ لِذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ فَهَذِهِ لَا تَجُوزُ لِأَنَّ عِلَّةَ النَّهْيِ عَنِ التَّصْوِيرِ وَهِي الْمُحَاكَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ وَالْمُضَاهَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ مُتَحَقِّقَةٌ فِيهَا فَإِنَّ عِلَّةَ النَّهْيِ عَنِ التَّصْوِيرِ الْمُجْمَعَ عَلَيْهَا هِيَ الْمُضَاهَاةُ وَالْمُحَاكَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِي يُضَاهِئُونَ خَلْقَ اللَّهِ وَهَذَا مُتَحَقِّقٌ أَوَّلًا فِي الْمُجَسَّمَاتِ لِذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ مُجَسَّمٌ لِإِنْسَانٍ مُجَسَّمٌ لِحَيَوَانٍ هَذَا مِنَ الصُّوَرِ الْمُحَرَّمَةِ بِالِاتِّفَاقِ كَذَلِكَ أَيْضًا الرُّسُومَاتُ لِذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ مُحَرَّمَةٌ وَهِيَ الْوَارِدَةُ فِي قِصَّةِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا لَمَّا أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهَا سِتْرٌ فِيهِ صُورَةُ خَيْلٍ كَمَا جَاءَ فِي إِحْدَى رِوَايَةِ مُسْلِمٍ فَغَضِبَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَقَالَ يَا عَائِشَةُ مَا هَذَا؟ إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَأَخَذْنَاهُ وَجَعَلْنَا مِنْهُ وِسَادَةً أَوْ وِسَادَتَيْنِ فَهَذَا كَانَتْ مُجَرَّدُ رَسْمَةٍ لِخَيْلٍ وَضَعَتْهَا عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَلَى جِدَارٍ فَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ غَضِبَ وَأَنْكَرَ ذَلِكَ وَقَالَ يَا عَائِشَةُ إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ يُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ وَعَلَى ذَلِكَ لَا تَجُوزُ الْمُحَاكَاةُ وَالْمُضَاهَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِأَيَّةِ وَسِيلَةٍ وَمِنْ ذَلِكَ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ لَكِنْ إِذَا كَانَ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ يَسْتَجْلِبُ صُورَةً فُوتُوغْرَافِيَّةً أَوْ مَقْطَعَ فِيدْيُو مَثَلًا هَذَا لَا بَأْسَ لِأَنَّ صُوَرًا فُوتُوغْرَافِيَّةً وَكَذَلِكَ الْفِيدْيُو هَذِهِ لَا تَدْخُلُ فِي الصُّوَرِ الْمُحَرَّمَةِ أَصْلًا لِأَنَّهُ لَيْسَ فِيهَا مُحَاكَاةٌ لِخَلْقِ اللَّهِ وَإِنَّمَا هِيَ صُورَةُ الْإِنْسَانِ الْحَقِيقِيَّةُ كَمَا خَلَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَهِيَ كَصُورَتِهِ فِي الْمِرْآةِ لَكِنْ مَا كَانَ عَلَى شَكْلِ رَسْمٍ لِذَوَاتِ أَرْوَاحٍ هَذَا مِنَ الصُّوَرِ الْمُحَرَّمَةِ فَيَنْبَغِي لِمَنْ يَتَعَامَلُونَ بِالذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ أَنْ يَحْذَرُوا ذَلِكَ وَأَنْ يَحْذَرُوا رَسْمَ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ أَوْ غَيْرِهِ


Apa hukum menggambar dengan bantuan kecerdasan buatan (AI)? Gambar-gambar tidak lepas dari dua kemungkinan: gambar makhluk tak bernyawa atau gambar makhluk bernyawa. Jika gambar tersebut adalah gambar makhluk tak bernyawa, maka tidaklah mengapa. Misalnya, Anda meminta kepada AI: “Gambarkanlah untukku gunung, pohon, atau mobil.” Maka hal itu tidaklah mengapa. Adapun gambar makhluk bernyawa, maka itu tidak diperbolehkan. Karena sebab larangan menggambar makhluk bernyawa adalah adanya unsur peniruan terhadap ciptaan Allah dan usaha menandingi ciptaan-Nya, dan itu terpenuhi di dalamnya. Sebab larangan menggambar makhluk bernyawa yang disepakati para ulama adalah karena adanya peniruan dan penyerupaan terhadap ciptaan Allah. “Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang berusaha menciptakan seperti ciptaan-Ku?” (HR. Bukhari). Mereka meniru ciptaan Allah. Pertama, larangan ini berlaku pada patung-patung makhluk bernyawa. Patung manusia, atau patung hewan. Ini termasuk jenis yang disepakati keharamannya. Kedua, gambar makhluk bernyawa juga diharamkan. Sebagaimana terdapat dalam kisah Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, sedangkan Aisyah punya tirai bergambar kuda. Seperti yang disebutkan dalam salah satu riwayat Muslim. Nabi ‘alaihis shalatu was salam pun marah dan bertanya, “Wahai Aisyah, apa ini?” “Sesungguhnya orang yang paling keras azabnya pada Hari Kiamat adalah para pembuat gambar!” Aisyah berkata, “Aku pun melepas tirai itu dan membuatnya menjadi satu atau dua bantal.” Padahal itu hanya berupa lukisan kuda yang diletakkan Aisyah radhiyallahu ‘anha di dinding. Namun Nabi ‘alaihis shalatu was salam tetap marah dan mengingkari hal tersebut. Nabi berkata, “Wahai Aisyah, sesungguhnya orang yang paling keras azabnya di sisi Allah pada Hari Kiamat adalah para pembuat gambar!” Kepada mereka akan dikatakan: “Hidupkanlah apa yang telah kalian buat!” Dengan demikian, tidak boleh meniru dan menandingi ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla dengan cara apa pun. Termasuk dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI). Namun jika melalui kecerdasan buatan (AI) hanya mengambil (mengimpor) gambar foto asli atau cuplikan video, maka ini dibolehkan, karena gambar foto asli dan video pada dasarnya tidak termasuk gambar-gambar yang diharamkan. Karena tidak mengandung unsur peniruan ciptaan Allah. Itu hanyalah gambar nyata dari manusia sebagaimana diciptakan oleh Allah ‘Azza wa Jalla, seperti gambar di cermin. Namun, jika dalam bentuk gambar hasil lukisan makhluk bernyawa, maka ini termasuk dalam kategori gambar yang diharamkan. Oleh karena itu, bagi siapa pun yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) hendaknya menjauhi hal ini. Hendaknya pula mereka tidak menggambar makhluk bernyawa, baik melalui AI maupun dengan cara lainnya. ==== مَا حُكْمُ الرُّسُومَاتِ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ؟ الرُّسُومَاتُ لَا تَخْلُو إِمَّا أَنْ تَكُونَ رَسُومَاتٍ لِغَيْرِ ذَوَاتِ أَرْوَاحٍ أَوْ رَسُومَاتٍ لِذَوَاتِ أَرْوَاحٍ فَإِنْ كَانَتْ رَسُومَاتٌ لِغَيْرِ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ لَا بَأْسَ تَطْلُبُ مِنَ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ تَقُولُ اُرْسُمْ لِي مَثَلًا جَبَلًا شَجَرَةً سَيَّارَةً لَا بَأْسَ بِهَذَا أَمَّا الرُّسُومَاتُ لِذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ فَهَذِهِ لَا تَجُوزُ لِأَنَّ عِلَّةَ النَّهْيِ عَنِ التَّصْوِيرِ وَهِي الْمُحَاكَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ وَالْمُضَاهَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ مُتَحَقِّقَةٌ فِيهَا فَإِنَّ عِلَّةَ النَّهْيِ عَنِ التَّصْوِيرِ الْمُجْمَعَ عَلَيْهَا هِيَ الْمُضَاهَاةُ وَالْمُحَاكَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِي يُضَاهِئُونَ خَلْقَ اللَّهِ وَهَذَا مُتَحَقِّقٌ أَوَّلًا فِي الْمُجَسَّمَاتِ لِذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ مُجَسَّمٌ لِإِنْسَانٍ مُجَسَّمٌ لِحَيَوَانٍ هَذَا مِنَ الصُّوَرِ الْمُحَرَّمَةِ بِالِاتِّفَاقِ كَذَلِكَ أَيْضًا الرُّسُومَاتُ لِذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ مُحَرَّمَةٌ وَهِيَ الْوَارِدَةُ فِي قِصَّةِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا لَمَّا أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهَا سِتْرٌ فِيهِ صُورَةُ خَيْلٍ كَمَا جَاءَ فِي إِحْدَى رِوَايَةِ مُسْلِمٍ فَغَضِبَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَقَالَ يَا عَائِشَةُ مَا هَذَا؟ إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَأَخَذْنَاهُ وَجَعَلْنَا مِنْهُ وِسَادَةً أَوْ وِسَادَتَيْنِ فَهَذَا كَانَتْ مُجَرَّدُ رَسْمَةٍ لِخَيْلٍ وَضَعَتْهَا عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَلَى جِدَارٍ فَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ غَضِبَ وَأَنْكَرَ ذَلِكَ وَقَالَ يَا عَائِشَةُ إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ يُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ وَعَلَى ذَلِكَ لَا تَجُوزُ الْمُحَاكَاةُ وَالْمُضَاهَاةُ لِخَلْقِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِأَيَّةِ وَسِيلَةٍ وَمِنْ ذَلِكَ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ لَكِنْ إِذَا كَانَ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ يَسْتَجْلِبُ صُورَةً فُوتُوغْرَافِيَّةً أَوْ مَقْطَعَ فِيدْيُو مَثَلًا هَذَا لَا بَأْسَ لِأَنَّ صُوَرًا فُوتُوغْرَافِيَّةً وَكَذَلِكَ الْفِيدْيُو هَذِهِ لَا تَدْخُلُ فِي الصُّوَرِ الْمُحَرَّمَةِ أَصْلًا لِأَنَّهُ لَيْسَ فِيهَا مُحَاكَاةٌ لِخَلْقِ اللَّهِ وَإِنَّمَا هِيَ صُورَةُ الْإِنْسَانِ الْحَقِيقِيَّةُ كَمَا خَلَقَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَهِيَ كَصُورَتِهِ فِي الْمِرْآةِ لَكِنْ مَا كَانَ عَلَى شَكْلِ رَسْمٍ لِذَوَاتِ أَرْوَاحٍ هَذَا مِنَ الصُّوَرِ الْمُحَرَّمَةِ فَيَنْبَغِي لِمَنْ يَتَعَامَلُونَ بِالذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ أَنْ يَحْذَرُوا ذَلِكَ وَأَنْ يَحْذَرُوا رَسْمَ ذَوَاتِ الْأَرْوَاحِ عَنْ طَرِيقِ الذَّكَاءِ الصِّنَاعِيِّ أَوْ غَيْرِهِ

Tujuan-Tujuan Ibadah Haji (Bag. 4)

Tujuan keenam: Memenuhi panggilan Allah Di antara tujuan ibadah haji yang agung ini adalah dalam rangka memenuhi panggilan Allah dan menunaikan perintah-Nya, taat kepada-Nya, dan tunduk terhadap syariat-Nya. Ini adalah tujuan agung yang sangat penting dan mulia di antara tujuan-tujuan ibadah haji yang harus diperhatikan. Tujuan ini terdapat dalam beragam rangkaian ibadah haji. Di antara yang paling penting adalah ketika talbiyah, yang senantiasa diulang oleh jemaah haji puluhan kali, bahkan ratusan kali sesuai dengan semangat jemaah haji dalam bertalbiyah. Talbiyah merupakan kalimat jawaban dalam memenuhi pangggilan dan melaksanakan perintah Allah. Dalam setiap ucapan talbiyah, diulang kalimat (لَبَّيْكَ) sebanyak empat kali yang merupakan kalimat jawaban dalam memenuhi panggilan. Maksud kalimat ini adalah aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, menaati perintah-Mu, tunduk terhadap syariat-Mu. Aku memenuhi seruan-Mu untuk berhaji di rumah-Mu, maka aku katakan, (لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ).Allah Ta’ala berfirman,وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.“ (QS. Al-Hajj: 27)Datangnya jawaban panggilan dari orang-orang yang beriman terhadap seruan Ar-Rahman ditandai dengan ucapan mereka, (لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ). Maksudnya, kami memenuhi pangggilan-Mu, Ya Allah; kami menaati perintah-Mu; dan kami tunduk terhadap panggilan-Mu. Diulangnya kalimat (لَبَّيْكَ) dalam bacaan talbiyah menunjukkan kesungguhan dalam memenuhi panggilan. Ucapanmu, (لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ), maksudnya kesungguhan dalam memenuhi panggilan, keseriusan dalam ketundukan, dan penekanan dalam melaksanakan perintah.Disyariatkan bagi orang yang bertalbiyah untuk mengeraskan suara saat bertalbiyah, sebagaimana disebutkan dalam hadis,جاءَني جبريلُ فقالَ يا محمَّدُ مُر أصحابَكَ فليَرفَعوا أصواتَهُم بالتَّلبيةِ فإنَّها مِن شعارِ الحجِّ“Jibril datang kepadaku, dan berkata, “Wahai Muhammad, perintahkan sahabatmu dan hendaknya mereka mengeraskan suara mereka saat bertalbiyah, karena sesungguhnya itu merupakan bagian dari syiar ibadah haji.“ (HR. Ahmad no. 21678)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Apa itu haji?” Maka beliau menjawab, العج والثج“Bertalbiyah dengan suara keras dan menyembelih hadyu.” (HR. Ibnu Majah no. 2896)Mengeraskan suara saat bertalbiyah mengandung makna yang mulia dan dampak yang besar bagi seorang hamba dalam mewujudkan memenuhi panggilan dan menaati perintah Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما مِن مسلمٍ يُلَبِّي إلا لَبَّى مَن عن يمينهِ أو عنْ شِمالِهِ مِن حَجَرٍ أو شجَرٍ أو مَدَرٍ، حتَّى تَنْقَطِعَ الأرضُ مِن ها هنا وها هنا“Tidaklah seorang muslim bertalbiyah, melainkan bertalbiyah pula yang ada di sisi kanan dan kiri berupa batu, pohon, sampai batas bumi dari sini hingga sini (barat dan timur).” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Jaami’ no. 828)Ketika seseorang bertalbiyah dan mengeraskan suara, maka sesungguhnya pohon, batu, gunung yang berada di sisi kanan dan kiri pun akan ikut bertalbiyah. Meskipun kita tidak mendengar suara talbiyah pohon, batu, dan gunung, namun kita yakin terhadap kebenaran hal tersebut karena yang menginformasikan kepada kita adalah orang yang sangat jujur dan dipercaya, yang tidak berkata dari hawa nafsunya. Yang memperkuat hal ini adalah firman Allah di dalam Al-Qur’an,يسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلاَّ يُسَبِّحُ بِحَمْدَهِ وَلَـكِن لاَّ تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ إِنَّهُ كَانَ حَلِيماً غَفُوراً“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada sesuatu pun, melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.“ (QS. Al-Isra’: 44)يَا جِبَالُ أَوِّبِي مَعَهُ وَالطَّيْرَ وَأَلَنَّا لَهُ الْحَدِيدَ“Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud, dan Kami telah melunakkan besi untuknya.“ (QS. Saba’: 10)Talbiyah ini senantiasa diulang berkali-kali dari lisan orang yang berhaji. Pengulangan tersebut bukanlah sesuatu yang tanpa makna, atau penyebutan yang tidak ada faidahnya, sama sekali tidak. Bahkan sebenarnya pengulangan ini agar semakin menancap dalam hati para jemaah haji untuk senantiasa menjawab panggilan Allah dan menunaikan perintah-Nya. Tidak hanya ketika di kota Makkah dan perpindahan saat menunaikan rangkaian manasik haji, akan tetapi hal ini harus ada dalam setiap kehidupan orang yang berhaji.Wahai orang yang Allah panggil untuk berhaji, jawablah panggilan tersebut, dan engkau datang ke Baitullah mengharap rahmat-Nya dan takut terhadap siksa-Nya. Lalu, bagaimana sikapmu dengan perintah-perintah yang lain? Bagaimana sikapmu terhadap salat yang merupakan tiang agama dan rukun Islam terbesar setelah syahadat? Bagaimana dengan puasamu? Bagaimana pula dengan penunaian zakatmu? Bagaimana engkau menjauhi larangan dan meninggalkan kemaksiatan? Jika engkau melaksanakannya, maka pujilah Allah dan mintalah tambahan kepada-Nya. Namun apabila engkau meremehkan dan menyepelekannya, maka hisablah dirimu sebelum engkau dihisab pada hari kiamat nanti.Engkau dipanggil untuk salat, sementara dia lebih penting dan lebih agung daripada haji. Engkau diseru untuk puasa, sementara dia lebih penting dan lebih agung daripada haji. Dan engkau pun juga dipanggil untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban lainnya. Engkau dipanggil pula untuk menjauhi keharaman. Maka bagaimana sebenarnya keadaanmu, wahai orang yang bertalbiyah? Apakah layak seorang muslim mengeraskan suaranya ketika bertalbiyah, namun kemudian apabila dipanggil untuk salat, dia tidak memenuhi panggilan salat?! Jika dipanggil untuk berpuasa, dia tidak memenuhi perintah-Nya?! Jika diseru untuk menjauhi keharaman, dia tidak mau memenuhinya?!Oleh karena itu, hendaknya kita menyadari bahwasanya talbiyah dan amal-amal haji harus benar-benar menancap di dalam hati-hati kita, yaitu jawaban untuk memenuhi panggilan Allah dan menunaikan perintah-Nya. Betapa banyak manusia yang Allah muliakan mereka untuk bisa mengambil faidah dalam hajinya, hingga mereka kembali ke negerinya dalam keadaan baik dan harapan yang bagus. Dia bisa menjaga perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan serta mewujudkan takwa kepada Allah. Oleh karena itu, di akhir penghujung ayat haji, Allah Ta’ala berfirman,وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُوْلِي الأَلْبَابِ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.“  (QS. Al-Baqarah: 197)[Bersambung]Kembali ke bagian 3 Lanjut ke bagian 5***Penulis: Adika MianokiArtikel Muslim.or.id Referensi:Maqashidul Hajj, karya Syekh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafizhahullah.

Tujuan-Tujuan Ibadah Haji (Bag. 4)

Tujuan keenam: Memenuhi panggilan Allah Di antara tujuan ibadah haji yang agung ini adalah dalam rangka memenuhi panggilan Allah dan menunaikan perintah-Nya, taat kepada-Nya, dan tunduk terhadap syariat-Nya. Ini adalah tujuan agung yang sangat penting dan mulia di antara tujuan-tujuan ibadah haji yang harus diperhatikan. Tujuan ini terdapat dalam beragam rangkaian ibadah haji. Di antara yang paling penting adalah ketika talbiyah, yang senantiasa diulang oleh jemaah haji puluhan kali, bahkan ratusan kali sesuai dengan semangat jemaah haji dalam bertalbiyah. Talbiyah merupakan kalimat jawaban dalam memenuhi pangggilan dan melaksanakan perintah Allah. Dalam setiap ucapan talbiyah, diulang kalimat (لَبَّيْكَ) sebanyak empat kali yang merupakan kalimat jawaban dalam memenuhi panggilan. Maksud kalimat ini adalah aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, menaati perintah-Mu, tunduk terhadap syariat-Mu. Aku memenuhi seruan-Mu untuk berhaji di rumah-Mu, maka aku katakan, (لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ).Allah Ta’ala berfirman,وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.“ (QS. Al-Hajj: 27)Datangnya jawaban panggilan dari orang-orang yang beriman terhadap seruan Ar-Rahman ditandai dengan ucapan mereka, (لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ). Maksudnya, kami memenuhi pangggilan-Mu, Ya Allah; kami menaati perintah-Mu; dan kami tunduk terhadap panggilan-Mu. Diulangnya kalimat (لَبَّيْكَ) dalam bacaan talbiyah menunjukkan kesungguhan dalam memenuhi panggilan. Ucapanmu, (لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ), maksudnya kesungguhan dalam memenuhi panggilan, keseriusan dalam ketundukan, dan penekanan dalam melaksanakan perintah.Disyariatkan bagi orang yang bertalbiyah untuk mengeraskan suara saat bertalbiyah, sebagaimana disebutkan dalam hadis,جاءَني جبريلُ فقالَ يا محمَّدُ مُر أصحابَكَ فليَرفَعوا أصواتَهُم بالتَّلبيةِ فإنَّها مِن شعارِ الحجِّ“Jibril datang kepadaku, dan berkata, “Wahai Muhammad, perintahkan sahabatmu dan hendaknya mereka mengeraskan suara mereka saat bertalbiyah, karena sesungguhnya itu merupakan bagian dari syiar ibadah haji.“ (HR. Ahmad no. 21678)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Apa itu haji?” Maka beliau menjawab, العج والثج“Bertalbiyah dengan suara keras dan menyembelih hadyu.” (HR. Ibnu Majah no. 2896)Mengeraskan suara saat bertalbiyah mengandung makna yang mulia dan dampak yang besar bagi seorang hamba dalam mewujudkan memenuhi panggilan dan menaati perintah Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما مِن مسلمٍ يُلَبِّي إلا لَبَّى مَن عن يمينهِ أو عنْ شِمالِهِ مِن حَجَرٍ أو شجَرٍ أو مَدَرٍ، حتَّى تَنْقَطِعَ الأرضُ مِن ها هنا وها هنا“Tidaklah seorang muslim bertalbiyah, melainkan bertalbiyah pula yang ada di sisi kanan dan kiri berupa batu, pohon, sampai batas bumi dari sini hingga sini (barat dan timur).” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Jaami’ no. 828)Ketika seseorang bertalbiyah dan mengeraskan suara, maka sesungguhnya pohon, batu, gunung yang berada di sisi kanan dan kiri pun akan ikut bertalbiyah. Meskipun kita tidak mendengar suara talbiyah pohon, batu, dan gunung, namun kita yakin terhadap kebenaran hal tersebut karena yang menginformasikan kepada kita adalah orang yang sangat jujur dan dipercaya, yang tidak berkata dari hawa nafsunya. Yang memperkuat hal ini adalah firman Allah di dalam Al-Qur’an,يسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلاَّ يُسَبِّحُ بِحَمْدَهِ وَلَـكِن لاَّ تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ إِنَّهُ كَانَ حَلِيماً غَفُوراً“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada sesuatu pun, melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.“ (QS. Al-Isra’: 44)يَا جِبَالُ أَوِّبِي مَعَهُ وَالطَّيْرَ وَأَلَنَّا لَهُ الْحَدِيدَ“Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud, dan Kami telah melunakkan besi untuknya.“ (QS. Saba’: 10)Talbiyah ini senantiasa diulang berkali-kali dari lisan orang yang berhaji. Pengulangan tersebut bukanlah sesuatu yang tanpa makna, atau penyebutan yang tidak ada faidahnya, sama sekali tidak. Bahkan sebenarnya pengulangan ini agar semakin menancap dalam hati para jemaah haji untuk senantiasa menjawab panggilan Allah dan menunaikan perintah-Nya. Tidak hanya ketika di kota Makkah dan perpindahan saat menunaikan rangkaian manasik haji, akan tetapi hal ini harus ada dalam setiap kehidupan orang yang berhaji.Wahai orang yang Allah panggil untuk berhaji, jawablah panggilan tersebut, dan engkau datang ke Baitullah mengharap rahmat-Nya dan takut terhadap siksa-Nya. Lalu, bagaimana sikapmu dengan perintah-perintah yang lain? Bagaimana sikapmu terhadap salat yang merupakan tiang agama dan rukun Islam terbesar setelah syahadat? Bagaimana dengan puasamu? Bagaimana pula dengan penunaian zakatmu? Bagaimana engkau menjauhi larangan dan meninggalkan kemaksiatan? Jika engkau melaksanakannya, maka pujilah Allah dan mintalah tambahan kepada-Nya. Namun apabila engkau meremehkan dan menyepelekannya, maka hisablah dirimu sebelum engkau dihisab pada hari kiamat nanti.Engkau dipanggil untuk salat, sementara dia lebih penting dan lebih agung daripada haji. Engkau diseru untuk puasa, sementara dia lebih penting dan lebih agung daripada haji. Dan engkau pun juga dipanggil untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban lainnya. Engkau dipanggil pula untuk menjauhi keharaman. Maka bagaimana sebenarnya keadaanmu, wahai orang yang bertalbiyah? Apakah layak seorang muslim mengeraskan suaranya ketika bertalbiyah, namun kemudian apabila dipanggil untuk salat, dia tidak memenuhi panggilan salat?! Jika dipanggil untuk berpuasa, dia tidak memenuhi perintah-Nya?! Jika diseru untuk menjauhi keharaman, dia tidak mau memenuhinya?!Oleh karena itu, hendaknya kita menyadari bahwasanya talbiyah dan amal-amal haji harus benar-benar menancap di dalam hati-hati kita, yaitu jawaban untuk memenuhi panggilan Allah dan menunaikan perintah-Nya. Betapa banyak manusia yang Allah muliakan mereka untuk bisa mengambil faidah dalam hajinya, hingga mereka kembali ke negerinya dalam keadaan baik dan harapan yang bagus. Dia bisa menjaga perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan serta mewujudkan takwa kepada Allah. Oleh karena itu, di akhir penghujung ayat haji, Allah Ta’ala berfirman,وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُوْلِي الأَلْبَابِ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.“  (QS. Al-Baqarah: 197)[Bersambung]Kembali ke bagian 3 Lanjut ke bagian 5***Penulis: Adika MianokiArtikel Muslim.or.id Referensi:Maqashidul Hajj, karya Syekh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafizhahullah.
Tujuan keenam: Memenuhi panggilan Allah Di antara tujuan ibadah haji yang agung ini adalah dalam rangka memenuhi panggilan Allah dan menunaikan perintah-Nya, taat kepada-Nya, dan tunduk terhadap syariat-Nya. Ini adalah tujuan agung yang sangat penting dan mulia di antara tujuan-tujuan ibadah haji yang harus diperhatikan. Tujuan ini terdapat dalam beragam rangkaian ibadah haji. Di antara yang paling penting adalah ketika talbiyah, yang senantiasa diulang oleh jemaah haji puluhan kali, bahkan ratusan kali sesuai dengan semangat jemaah haji dalam bertalbiyah. Talbiyah merupakan kalimat jawaban dalam memenuhi pangggilan dan melaksanakan perintah Allah. Dalam setiap ucapan talbiyah, diulang kalimat (لَبَّيْكَ) sebanyak empat kali yang merupakan kalimat jawaban dalam memenuhi panggilan. Maksud kalimat ini adalah aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, menaati perintah-Mu, tunduk terhadap syariat-Mu. Aku memenuhi seruan-Mu untuk berhaji di rumah-Mu, maka aku katakan, (لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ).Allah Ta’ala berfirman,وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.“ (QS. Al-Hajj: 27)Datangnya jawaban panggilan dari orang-orang yang beriman terhadap seruan Ar-Rahman ditandai dengan ucapan mereka, (لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ). Maksudnya, kami memenuhi pangggilan-Mu, Ya Allah; kami menaati perintah-Mu; dan kami tunduk terhadap panggilan-Mu. Diulangnya kalimat (لَبَّيْكَ) dalam bacaan talbiyah menunjukkan kesungguhan dalam memenuhi panggilan. Ucapanmu, (لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ), maksudnya kesungguhan dalam memenuhi panggilan, keseriusan dalam ketundukan, dan penekanan dalam melaksanakan perintah.Disyariatkan bagi orang yang bertalbiyah untuk mengeraskan suara saat bertalbiyah, sebagaimana disebutkan dalam hadis,جاءَني جبريلُ فقالَ يا محمَّدُ مُر أصحابَكَ فليَرفَعوا أصواتَهُم بالتَّلبيةِ فإنَّها مِن شعارِ الحجِّ“Jibril datang kepadaku, dan berkata, “Wahai Muhammad, perintahkan sahabatmu dan hendaknya mereka mengeraskan suara mereka saat bertalbiyah, karena sesungguhnya itu merupakan bagian dari syiar ibadah haji.“ (HR. Ahmad no. 21678)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Apa itu haji?” Maka beliau menjawab, العج والثج“Bertalbiyah dengan suara keras dan menyembelih hadyu.” (HR. Ibnu Majah no. 2896)Mengeraskan suara saat bertalbiyah mengandung makna yang mulia dan dampak yang besar bagi seorang hamba dalam mewujudkan memenuhi panggilan dan menaati perintah Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما مِن مسلمٍ يُلَبِّي إلا لَبَّى مَن عن يمينهِ أو عنْ شِمالِهِ مِن حَجَرٍ أو شجَرٍ أو مَدَرٍ، حتَّى تَنْقَطِعَ الأرضُ مِن ها هنا وها هنا“Tidaklah seorang muslim bertalbiyah, melainkan bertalbiyah pula yang ada di sisi kanan dan kiri berupa batu, pohon, sampai batas bumi dari sini hingga sini (barat dan timur).” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Jaami’ no. 828)Ketika seseorang bertalbiyah dan mengeraskan suara, maka sesungguhnya pohon, batu, gunung yang berada di sisi kanan dan kiri pun akan ikut bertalbiyah. Meskipun kita tidak mendengar suara talbiyah pohon, batu, dan gunung, namun kita yakin terhadap kebenaran hal tersebut karena yang menginformasikan kepada kita adalah orang yang sangat jujur dan dipercaya, yang tidak berkata dari hawa nafsunya. Yang memperkuat hal ini adalah firman Allah di dalam Al-Qur’an,يسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلاَّ يُسَبِّحُ بِحَمْدَهِ وَلَـكِن لاَّ تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ إِنَّهُ كَانَ حَلِيماً غَفُوراً“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada sesuatu pun, melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.“ (QS. Al-Isra’: 44)يَا جِبَالُ أَوِّبِي مَعَهُ وَالطَّيْرَ وَأَلَنَّا لَهُ الْحَدِيدَ“Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud, dan Kami telah melunakkan besi untuknya.“ (QS. Saba’: 10)Talbiyah ini senantiasa diulang berkali-kali dari lisan orang yang berhaji. Pengulangan tersebut bukanlah sesuatu yang tanpa makna, atau penyebutan yang tidak ada faidahnya, sama sekali tidak. Bahkan sebenarnya pengulangan ini agar semakin menancap dalam hati para jemaah haji untuk senantiasa menjawab panggilan Allah dan menunaikan perintah-Nya. Tidak hanya ketika di kota Makkah dan perpindahan saat menunaikan rangkaian manasik haji, akan tetapi hal ini harus ada dalam setiap kehidupan orang yang berhaji.Wahai orang yang Allah panggil untuk berhaji, jawablah panggilan tersebut, dan engkau datang ke Baitullah mengharap rahmat-Nya dan takut terhadap siksa-Nya. Lalu, bagaimana sikapmu dengan perintah-perintah yang lain? Bagaimana sikapmu terhadap salat yang merupakan tiang agama dan rukun Islam terbesar setelah syahadat? Bagaimana dengan puasamu? Bagaimana pula dengan penunaian zakatmu? Bagaimana engkau menjauhi larangan dan meninggalkan kemaksiatan? Jika engkau melaksanakannya, maka pujilah Allah dan mintalah tambahan kepada-Nya. Namun apabila engkau meremehkan dan menyepelekannya, maka hisablah dirimu sebelum engkau dihisab pada hari kiamat nanti.Engkau dipanggil untuk salat, sementara dia lebih penting dan lebih agung daripada haji. Engkau diseru untuk puasa, sementara dia lebih penting dan lebih agung daripada haji. Dan engkau pun juga dipanggil untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban lainnya. Engkau dipanggil pula untuk menjauhi keharaman. Maka bagaimana sebenarnya keadaanmu, wahai orang yang bertalbiyah? Apakah layak seorang muslim mengeraskan suaranya ketika bertalbiyah, namun kemudian apabila dipanggil untuk salat, dia tidak memenuhi panggilan salat?! Jika dipanggil untuk berpuasa, dia tidak memenuhi perintah-Nya?! Jika diseru untuk menjauhi keharaman, dia tidak mau memenuhinya?!Oleh karena itu, hendaknya kita menyadari bahwasanya talbiyah dan amal-amal haji harus benar-benar menancap di dalam hati-hati kita, yaitu jawaban untuk memenuhi panggilan Allah dan menunaikan perintah-Nya. Betapa banyak manusia yang Allah muliakan mereka untuk bisa mengambil faidah dalam hajinya, hingga mereka kembali ke negerinya dalam keadaan baik dan harapan yang bagus. Dia bisa menjaga perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan serta mewujudkan takwa kepada Allah. Oleh karena itu, di akhir penghujung ayat haji, Allah Ta’ala berfirman,وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُوْلِي الأَلْبَابِ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.“  (QS. Al-Baqarah: 197)[Bersambung]Kembali ke bagian 3 Lanjut ke bagian 5***Penulis: Adika MianokiArtikel Muslim.or.id Referensi:Maqashidul Hajj, karya Syekh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafizhahullah.


Tujuan keenam: Memenuhi panggilan Allah Di antara tujuan ibadah haji yang agung ini adalah dalam rangka memenuhi panggilan Allah dan menunaikan perintah-Nya, taat kepada-Nya, dan tunduk terhadap syariat-Nya. Ini adalah tujuan agung yang sangat penting dan mulia di antara tujuan-tujuan ibadah haji yang harus diperhatikan. Tujuan ini terdapat dalam beragam rangkaian ibadah haji. Di antara yang paling penting adalah ketika talbiyah, yang senantiasa diulang oleh jemaah haji puluhan kali, bahkan ratusan kali sesuai dengan semangat jemaah haji dalam bertalbiyah. Talbiyah merupakan kalimat jawaban dalam memenuhi pangggilan dan melaksanakan perintah Allah. Dalam setiap ucapan talbiyah, diulang kalimat (لَبَّيْكَ) sebanyak empat kali yang merupakan kalimat jawaban dalam memenuhi panggilan. Maksud kalimat ini adalah aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, menaati perintah-Mu, tunduk terhadap syariat-Mu. Aku memenuhi seruan-Mu untuk berhaji di rumah-Mu, maka aku katakan, (لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ).Allah Ta’ala berfirman,وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.“ (QS. Al-Hajj: 27)Datangnya jawaban panggilan dari orang-orang yang beriman terhadap seruan Ar-Rahman ditandai dengan ucapan mereka, (لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ). Maksudnya, kami memenuhi pangggilan-Mu, Ya Allah; kami menaati perintah-Mu; dan kami tunduk terhadap panggilan-Mu. Diulangnya kalimat (لَبَّيْكَ) dalam bacaan talbiyah menunjukkan kesungguhan dalam memenuhi panggilan. Ucapanmu, (لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ), maksudnya kesungguhan dalam memenuhi panggilan, keseriusan dalam ketundukan, dan penekanan dalam melaksanakan perintah.Disyariatkan bagi orang yang bertalbiyah untuk mengeraskan suara saat bertalbiyah, sebagaimana disebutkan dalam hadis,جاءَني جبريلُ فقالَ يا محمَّدُ مُر أصحابَكَ فليَرفَعوا أصواتَهُم بالتَّلبيةِ فإنَّها مِن شعارِ الحجِّ“Jibril datang kepadaku, dan berkata, “Wahai Muhammad, perintahkan sahabatmu dan hendaknya mereka mengeraskan suara mereka saat bertalbiyah, karena sesungguhnya itu merupakan bagian dari syiar ibadah haji.“ (HR. Ahmad no. 21678)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Apa itu haji?” Maka beliau menjawab, العج والثج“Bertalbiyah dengan suara keras dan menyembelih hadyu.” (HR. Ibnu Majah no. 2896)Mengeraskan suara saat bertalbiyah mengandung makna yang mulia dan dampak yang besar bagi seorang hamba dalam mewujudkan memenuhi panggilan dan menaati perintah Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما مِن مسلمٍ يُلَبِّي إلا لَبَّى مَن عن يمينهِ أو عنْ شِمالِهِ مِن حَجَرٍ أو شجَرٍ أو مَدَرٍ، حتَّى تَنْقَطِعَ الأرضُ مِن ها هنا وها هنا“Tidaklah seorang muslim bertalbiyah, melainkan bertalbiyah pula yang ada di sisi kanan dan kiri berupa batu, pohon, sampai batas bumi dari sini hingga sini (barat dan timur).” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Jaami’ no. 828)Ketika seseorang bertalbiyah dan mengeraskan suara, maka sesungguhnya pohon, batu, gunung yang berada di sisi kanan dan kiri pun akan ikut bertalbiyah. Meskipun kita tidak mendengar suara talbiyah pohon, batu, dan gunung, namun kita yakin terhadap kebenaran hal tersebut karena yang menginformasikan kepada kita adalah orang yang sangat jujur dan dipercaya, yang tidak berkata dari hawa nafsunya. Yang memperkuat hal ini adalah firman Allah di dalam Al-Qur’an,يسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلاَّ يُسَبِّحُ بِحَمْدَهِ وَلَـكِن لاَّ تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ إِنَّهُ كَانَ حَلِيماً غَفُوراً“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada sesuatu pun, melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.“ (QS. Al-Isra’: 44)يَا جِبَالُ أَوِّبِي مَعَهُ وَالطَّيْرَ وَأَلَنَّا لَهُ الْحَدِيدَ“Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud, dan Kami telah melunakkan besi untuknya.“ (QS. Saba’: 10)Talbiyah ini senantiasa diulang berkali-kali dari lisan orang yang berhaji. Pengulangan tersebut bukanlah sesuatu yang tanpa makna, atau penyebutan yang tidak ada faidahnya, sama sekali tidak. Bahkan sebenarnya pengulangan ini agar semakin menancap dalam hati para jemaah haji untuk senantiasa menjawab panggilan Allah dan menunaikan perintah-Nya. Tidak hanya ketika di kota Makkah dan perpindahan saat menunaikan rangkaian manasik haji, akan tetapi hal ini harus ada dalam setiap kehidupan orang yang berhaji.Wahai orang yang Allah panggil untuk berhaji, jawablah panggilan tersebut, dan engkau datang ke Baitullah mengharap rahmat-Nya dan takut terhadap siksa-Nya. Lalu, bagaimana sikapmu dengan perintah-perintah yang lain? Bagaimana sikapmu terhadap salat yang merupakan tiang agama dan rukun Islam terbesar setelah syahadat? Bagaimana dengan puasamu? Bagaimana pula dengan penunaian zakatmu? Bagaimana engkau menjauhi larangan dan meninggalkan kemaksiatan? Jika engkau melaksanakannya, maka pujilah Allah dan mintalah tambahan kepada-Nya. Namun apabila engkau meremehkan dan menyepelekannya, maka hisablah dirimu sebelum engkau dihisab pada hari kiamat nanti.Engkau dipanggil untuk salat, sementara dia lebih penting dan lebih agung daripada haji. Engkau diseru untuk puasa, sementara dia lebih penting dan lebih agung daripada haji. Dan engkau pun juga dipanggil untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban lainnya. Engkau dipanggil pula untuk menjauhi keharaman. Maka bagaimana sebenarnya keadaanmu, wahai orang yang bertalbiyah? Apakah layak seorang muslim mengeraskan suaranya ketika bertalbiyah, namun kemudian apabila dipanggil untuk salat, dia tidak memenuhi panggilan salat?! Jika dipanggil untuk berpuasa, dia tidak memenuhi perintah-Nya?! Jika diseru untuk menjauhi keharaman, dia tidak mau memenuhinya?!Oleh karena itu, hendaknya kita menyadari bahwasanya talbiyah dan amal-amal haji harus benar-benar menancap di dalam hati-hati kita, yaitu jawaban untuk memenuhi panggilan Allah dan menunaikan perintah-Nya. Betapa banyak manusia yang Allah muliakan mereka untuk bisa mengambil faidah dalam hajinya, hingga mereka kembali ke negerinya dalam keadaan baik dan harapan yang bagus. Dia bisa menjaga perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan serta mewujudkan takwa kepada Allah. Oleh karena itu, di akhir penghujung ayat haji, Allah Ta’ala berfirman,وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُوْلِي الأَلْبَابِ“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.“  (QS. Al-Baqarah: 197)[Bersambung]Kembali ke bagian 3 Lanjut ke bagian 5***Penulis: Adika MianokiArtikel Muslim.or.id Referensi:Maqashidul Hajj, karya Syekh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al-Badr hafizhahullah.

Banyak yang Salah Paham! Ini Amalan Terbaik di 1/3 Malam Akhir – Syaikh Sa’ad al-Khatslan

Manakah yang lebih utama dilakukan di waktu sahur: membaca Al-Qur’an atau beristigfar? Yang paling utama di waktu sahur adalah seseorang melaksanakan Salat Malam semampunya, kemudian menutupnya dengan Salat Witir. Yang paling utama adalah Salat Malam 11 rakaat, dengan salam setiap dua rakaat. Karena inilah tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum. Dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, lalu ditutup dengan satu rakaat witir. Total sebelas rakaat. Inilah yang paling utama dan paling sempurna. Namun jika seseorang menambah dari sebelas rakaat, tidaklah mengapa, karena hal ini lapang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salat malam itu dua rakaat-dua rakaat Jika salah seorang dari kalian khawatir masuk waktu Subuh, hendaklah ia berwitir dengan satu rakaat.” (HR. Bukhari, disampaikan oleh Syaikh secara makna). Kemudian setelah selesai dari Salat Malam dan witir, maka yang paling utama adalah menyibukkan diri dengan istigfar. Karena istigfar di waktu tersebut memiliki keutamaan khusus. Allah ‘Azza wa Jalla telah memuji orang-orang yang beristigfar di waktu sahur dalam dua tempat dalam kitab-Nya yang mulia. Allah berfirman, “Dan orang-orang yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS. Ali Imran: 17). Allah berfirman, “Dan di waktu sahur mereka memohon ampun.” (QS. Adz-Dzariyat: 18). Ini menunjukkan bahwa istigfar di waktu sahur memiliki kekhususan tersendiri dan keutamaan yang lebih besar. Sebagian ulama berkata, dan hikmahnya —wallahu a’lam—adalah karena mereka (para orang saleh) telah beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan telah melaksanakan Salat Malam sesuai yang Allah takdirkan, dan menutupnya dengan witir, tapi mereka tidak merasa ujub (berbangga diri) dengan amalan mereka. Justru mereka menganggap bahwa dengan semua ibadah itu, mereka masih merasa kurang, sehingga mereka memohon ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Inilah sikap yang paling sempurna pada seorang hamba: ia melakukan amal-amal saleh yang besar, tapi tetap merasa dirinya masih kurang dan tidak merasa ujub (berbangga diri). Sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah: “Jika engkau melakukan suatu amal, lalu setelahnya merasa bangga diri, maka itu tanda bahwa amal tersebut tidak diterima.” Namun jika engkau melakukan suatu amal lalu merasa kurang, dan berkata, ‘Aku memohon kepada Allah agar amal itu diterima-Nya,’ serta engkau memohon ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka ini bisa jadi tanda bahwa amal itu diterima. Para orang saleh itu telah beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla,dan Salat Malam semampu mereka, lalu mereka menutupnya dengan istigfar. Maka amalan paling utama yang dilakukan di waktu sahur setelah Salat Malam adalah istigfar. ==== أَيُّهُمَا أَفْضَلُ فِي السَّحَرِ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ أَوِ الِاسْتِغْفَارُ؟ الْأَفْضَلُ فِي وَقْتِ السَّحَرِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ ثُمَّ يَخْتِمُ ذَلِكَ بِالْوِتْرِ وَالْأَفْضَلُ أَنْ يُصَلِّيَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً مَثْنَى مَثْنَى لِأَنَّ هَذَا هُوَ غَالِبُ هَدْيِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَخْتِمُ ذَلِكَ بِوَاحِدَةٍ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً هَذَا هُوَ الْأَفْضَلُ وَالْأَكْمَلُ وَإِنْ زَادَ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً فَلَا بَأْسَ فَإِنَّ الْأَمْرَ وَاسِعٌ وَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ فَلْيُوتِرْ بِوَاحِدَةٍ ثُمَّ بَعْدَ فَرَاغِهِ مِنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ وَالْوِتْرِ الْأَفْضَلُ أَنْ يَشْتَغِلَ بِالِاسْتِغْفَارِ لِأَنَّ الِاسْتِغْفَارَ فِي هَذَا الْوَقْتِ لَهُ فَضِيْلَةٌ وَقَدْ أَثْنَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى الْمُسْتَغْفِرِيْنَ بِالأَسْحَارِ فِي مَوْضِعَيْنِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ فَقَالَ وَالْمُسْتَغْفِرِيْنَ بِالأَسْحَارِ وَقَالَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لِلِاسْتِغْفَارِ فِي وَقْتِ السَّحَرِ خُصُوصِيَّةً وَلَهُ مَزِيدُ فَضِيلَةٍ قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالْحِكْمَةُ مِنْ ذَلِكَ وَاللَّهُ أَعْلَمُ هُوَ أَنَّ هَؤُلَاءِ تَعَبَّدُوا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَصَلُّوْا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُمْ أَنْ يُصَلُّوا وَخَتَمُوا ذَلِكَ بِصَلَاةِ الْوِتْرِ وَلَمْ يُعْجَبُوا بِعَمَلِهِمْ هَذَا بَلْ رَأَوْا أَنَّهُمْ مَعَ ذَلِكَ كُلَّهُ أَنَّهُمْ مُقَصِّرُوْنَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا أَكْمَلُ مَا يَكُونُ لِلْعَبْدِ أَنْ يَعْمَلَ الْأَعْمَالَ الصَّالِحَةَ الْعَظِيمَةَ وَمَعَ ذَلِكَ يَشْعُرُ بِالتَّقْصِيْرِ وَلَا يَشْعُرُ بِالْعُجْبِ وَكَمَا قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ إِذَا عَمِلْتَ عَمَلًا ثُمَّ شَعَرْتَ بَعْدَهُ بِالْعُجْبِ فَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عَدَمِ قَبُولِهِ لَكِنْ إِذَا عَمِلْتَ عَمَلًا ثُمَّ تَشْعُرُ بِالتَّقْصِيْرِ وَتَقُوْلُ أَسْأَلُ اللَّهَ الْقَبُولَ وَتَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَهَذَا قَدْ يَكُونُ أَمَارَةً عَلَى قَبُولِهِ فَهَؤُلَاءِ الصَّالِحُوْنَ تَعَبَّدُوا اللَّهَ وَجَلَّ وَصَلَّوا مِنَ اللَّيْلِ مَا صَلَّوْا ثُمَّ خَتَمُوا ذَلِكَ بِالِاسْتِغْفَار فَأَفْضَلُ مَا يُفْعَلُ فِي وَقْتِ السَّحَرِ بَعْدَ صَلَاةِ اللَّيْلِ هُوَ الِاسْتِغْفَارُ

Banyak yang Salah Paham! Ini Amalan Terbaik di 1/3 Malam Akhir – Syaikh Sa’ad al-Khatslan

Manakah yang lebih utama dilakukan di waktu sahur: membaca Al-Qur’an atau beristigfar? Yang paling utama di waktu sahur adalah seseorang melaksanakan Salat Malam semampunya, kemudian menutupnya dengan Salat Witir. Yang paling utama adalah Salat Malam 11 rakaat, dengan salam setiap dua rakaat. Karena inilah tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum. Dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, lalu ditutup dengan satu rakaat witir. Total sebelas rakaat. Inilah yang paling utama dan paling sempurna. Namun jika seseorang menambah dari sebelas rakaat, tidaklah mengapa, karena hal ini lapang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salat malam itu dua rakaat-dua rakaat Jika salah seorang dari kalian khawatir masuk waktu Subuh, hendaklah ia berwitir dengan satu rakaat.” (HR. Bukhari, disampaikan oleh Syaikh secara makna). Kemudian setelah selesai dari Salat Malam dan witir, maka yang paling utama adalah menyibukkan diri dengan istigfar. Karena istigfar di waktu tersebut memiliki keutamaan khusus. Allah ‘Azza wa Jalla telah memuji orang-orang yang beristigfar di waktu sahur dalam dua tempat dalam kitab-Nya yang mulia. Allah berfirman, “Dan orang-orang yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS. Ali Imran: 17). Allah berfirman, “Dan di waktu sahur mereka memohon ampun.” (QS. Adz-Dzariyat: 18). Ini menunjukkan bahwa istigfar di waktu sahur memiliki kekhususan tersendiri dan keutamaan yang lebih besar. Sebagian ulama berkata, dan hikmahnya —wallahu a’lam—adalah karena mereka (para orang saleh) telah beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan telah melaksanakan Salat Malam sesuai yang Allah takdirkan, dan menutupnya dengan witir, tapi mereka tidak merasa ujub (berbangga diri) dengan amalan mereka. Justru mereka menganggap bahwa dengan semua ibadah itu, mereka masih merasa kurang, sehingga mereka memohon ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Inilah sikap yang paling sempurna pada seorang hamba: ia melakukan amal-amal saleh yang besar, tapi tetap merasa dirinya masih kurang dan tidak merasa ujub (berbangga diri). Sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah: “Jika engkau melakukan suatu amal, lalu setelahnya merasa bangga diri, maka itu tanda bahwa amal tersebut tidak diterima.” Namun jika engkau melakukan suatu amal lalu merasa kurang, dan berkata, ‘Aku memohon kepada Allah agar amal itu diterima-Nya,’ serta engkau memohon ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka ini bisa jadi tanda bahwa amal itu diterima. Para orang saleh itu telah beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla,dan Salat Malam semampu mereka, lalu mereka menutupnya dengan istigfar. Maka amalan paling utama yang dilakukan di waktu sahur setelah Salat Malam adalah istigfar. ==== أَيُّهُمَا أَفْضَلُ فِي السَّحَرِ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ أَوِ الِاسْتِغْفَارُ؟ الْأَفْضَلُ فِي وَقْتِ السَّحَرِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ ثُمَّ يَخْتِمُ ذَلِكَ بِالْوِتْرِ وَالْأَفْضَلُ أَنْ يُصَلِّيَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً مَثْنَى مَثْنَى لِأَنَّ هَذَا هُوَ غَالِبُ هَدْيِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَخْتِمُ ذَلِكَ بِوَاحِدَةٍ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً هَذَا هُوَ الْأَفْضَلُ وَالْأَكْمَلُ وَإِنْ زَادَ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً فَلَا بَأْسَ فَإِنَّ الْأَمْرَ وَاسِعٌ وَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ فَلْيُوتِرْ بِوَاحِدَةٍ ثُمَّ بَعْدَ فَرَاغِهِ مِنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ وَالْوِتْرِ الْأَفْضَلُ أَنْ يَشْتَغِلَ بِالِاسْتِغْفَارِ لِأَنَّ الِاسْتِغْفَارَ فِي هَذَا الْوَقْتِ لَهُ فَضِيْلَةٌ وَقَدْ أَثْنَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى الْمُسْتَغْفِرِيْنَ بِالأَسْحَارِ فِي مَوْضِعَيْنِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ فَقَالَ وَالْمُسْتَغْفِرِيْنَ بِالأَسْحَارِ وَقَالَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لِلِاسْتِغْفَارِ فِي وَقْتِ السَّحَرِ خُصُوصِيَّةً وَلَهُ مَزِيدُ فَضِيلَةٍ قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالْحِكْمَةُ مِنْ ذَلِكَ وَاللَّهُ أَعْلَمُ هُوَ أَنَّ هَؤُلَاءِ تَعَبَّدُوا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَصَلُّوْا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُمْ أَنْ يُصَلُّوا وَخَتَمُوا ذَلِكَ بِصَلَاةِ الْوِتْرِ وَلَمْ يُعْجَبُوا بِعَمَلِهِمْ هَذَا بَلْ رَأَوْا أَنَّهُمْ مَعَ ذَلِكَ كُلَّهُ أَنَّهُمْ مُقَصِّرُوْنَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا أَكْمَلُ مَا يَكُونُ لِلْعَبْدِ أَنْ يَعْمَلَ الْأَعْمَالَ الصَّالِحَةَ الْعَظِيمَةَ وَمَعَ ذَلِكَ يَشْعُرُ بِالتَّقْصِيْرِ وَلَا يَشْعُرُ بِالْعُجْبِ وَكَمَا قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ إِذَا عَمِلْتَ عَمَلًا ثُمَّ شَعَرْتَ بَعْدَهُ بِالْعُجْبِ فَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عَدَمِ قَبُولِهِ لَكِنْ إِذَا عَمِلْتَ عَمَلًا ثُمَّ تَشْعُرُ بِالتَّقْصِيْرِ وَتَقُوْلُ أَسْأَلُ اللَّهَ الْقَبُولَ وَتَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَهَذَا قَدْ يَكُونُ أَمَارَةً عَلَى قَبُولِهِ فَهَؤُلَاءِ الصَّالِحُوْنَ تَعَبَّدُوا اللَّهَ وَجَلَّ وَصَلَّوا مِنَ اللَّيْلِ مَا صَلَّوْا ثُمَّ خَتَمُوا ذَلِكَ بِالِاسْتِغْفَار فَأَفْضَلُ مَا يُفْعَلُ فِي وَقْتِ السَّحَرِ بَعْدَ صَلَاةِ اللَّيْلِ هُوَ الِاسْتِغْفَارُ
Manakah yang lebih utama dilakukan di waktu sahur: membaca Al-Qur’an atau beristigfar? Yang paling utama di waktu sahur adalah seseorang melaksanakan Salat Malam semampunya, kemudian menutupnya dengan Salat Witir. Yang paling utama adalah Salat Malam 11 rakaat, dengan salam setiap dua rakaat. Karena inilah tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum. Dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, lalu ditutup dengan satu rakaat witir. Total sebelas rakaat. Inilah yang paling utama dan paling sempurna. Namun jika seseorang menambah dari sebelas rakaat, tidaklah mengapa, karena hal ini lapang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salat malam itu dua rakaat-dua rakaat Jika salah seorang dari kalian khawatir masuk waktu Subuh, hendaklah ia berwitir dengan satu rakaat.” (HR. Bukhari, disampaikan oleh Syaikh secara makna). Kemudian setelah selesai dari Salat Malam dan witir, maka yang paling utama adalah menyibukkan diri dengan istigfar. Karena istigfar di waktu tersebut memiliki keutamaan khusus. Allah ‘Azza wa Jalla telah memuji orang-orang yang beristigfar di waktu sahur dalam dua tempat dalam kitab-Nya yang mulia. Allah berfirman, “Dan orang-orang yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS. Ali Imran: 17). Allah berfirman, “Dan di waktu sahur mereka memohon ampun.” (QS. Adz-Dzariyat: 18). Ini menunjukkan bahwa istigfar di waktu sahur memiliki kekhususan tersendiri dan keutamaan yang lebih besar. Sebagian ulama berkata, dan hikmahnya —wallahu a’lam—adalah karena mereka (para orang saleh) telah beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan telah melaksanakan Salat Malam sesuai yang Allah takdirkan, dan menutupnya dengan witir, tapi mereka tidak merasa ujub (berbangga diri) dengan amalan mereka. Justru mereka menganggap bahwa dengan semua ibadah itu, mereka masih merasa kurang, sehingga mereka memohon ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Inilah sikap yang paling sempurna pada seorang hamba: ia melakukan amal-amal saleh yang besar, tapi tetap merasa dirinya masih kurang dan tidak merasa ujub (berbangga diri). Sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah: “Jika engkau melakukan suatu amal, lalu setelahnya merasa bangga diri, maka itu tanda bahwa amal tersebut tidak diterima.” Namun jika engkau melakukan suatu amal lalu merasa kurang, dan berkata, ‘Aku memohon kepada Allah agar amal itu diterima-Nya,’ serta engkau memohon ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka ini bisa jadi tanda bahwa amal itu diterima. Para orang saleh itu telah beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla,dan Salat Malam semampu mereka, lalu mereka menutupnya dengan istigfar. Maka amalan paling utama yang dilakukan di waktu sahur setelah Salat Malam adalah istigfar. ==== أَيُّهُمَا أَفْضَلُ فِي السَّحَرِ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ أَوِ الِاسْتِغْفَارُ؟ الْأَفْضَلُ فِي وَقْتِ السَّحَرِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ ثُمَّ يَخْتِمُ ذَلِكَ بِالْوِتْرِ وَالْأَفْضَلُ أَنْ يُصَلِّيَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً مَثْنَى مَثْنَى لِأَنَّ هَذَا هُوَ غَالِبُ هَدْيِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَخْتِمُ ذَلِكَ بِوَاحِدَةٍ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً هَذَا هُوَ الْأَفْضَلُ وَالْأَكْمَلُ وَإِنْ زَادَ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً فَلَا بَأْسَ فَإِنَّ الْأَمْرَ وَاسِعٌ وَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ فَلْيُوتِرْ بِوَاحِدَةٍ ثُمَّ بَعْدَ فَرَاغِهِ مِنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ وَالْوِتْرِ الْأَفْضَلُ أَنْ يَشْتَغِلَ بِالِاسْتِغْفَارِ لِأَنَّ الِاسْتِغْفَارَ فِي هَذَا الْوَقْتِ لَهُ فَضِيْلَةٌ وَقَدْ أَثْنَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى الْمُسْتَغْفِرِيْنَ بِالأَسْحَارِ فِي مَوْضِعَيْنِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ فَقَالَ وَالْمُسْتَغْفِرِيْنَ بِالأَسْحَارِ وَقَالَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لِلِاسْتِغْفَارِ فِي وَقْتِ السَّحَرِ خُصُوصِيَّةً وَلَهُ مَزِيدُ فَضِيلَةٍ قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالْحِكْمَةُ مِنْ ذَلِكَ وَاللَّهُ أَعْلَمُ هُوَ أَنَّ هَؤُلَاءِ تَعَبَّدُوا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَصَلُّوْا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُمْ أَنْ يُصَلُّوا وَخَتَمُوا ذَلِكَ بِصَلَاةِ الْوِتْرِ وَلَمْ يُعْجَبُوا بِعَمَلِهِمْ هَذَا بَلْ رَأَوْا أَنَّهُمْ مَعَ ذَلِكَ كُلَّهُ أَنَّهُمْ مُقَصِّرُوْنَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا أَكْمَلُ مَا يَكُونُ لِلْعَبْدِ أَنْ يَعْمَلَ الْأَعْمَالَ الصَّالِحَةَ الْعَظِيمَةَ وَمَعَ ذَلِكَ يَشْعُرُ بِالتَّقْصِيْرِ وَلَا يَشْعُرُ بِالْعُجْبِ وَكَمَا قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ إِذَا عَمِلْتَ عَمَلًا ثُمَّ شَعَرْتَ بَعْدَهُ بِالْعُجْبِ فَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عَدَمِ قَبُولِهِ لَكِنْ إِذَا عَمِلْتَ عَمَلًا ثُمَّ تَشْعُرُ بِالتَّقْصِيْرِ وَتَقُوْلُ أَسْأَلُ اللَّهَ الْقَبُولَ وَتَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَهَذَا قَدْ يَكُونُ أَمَارَةً عَلَى قَبُولِهِ فَهَؤُلَاءِ الصَّالِحُوْنَ تَعَبَّدُوا اللَّهَ وَجَلَّ وَصَلَّوا مِنَ اللَّيْلِ مَا صَلَّوْا ثُمَّ خَتَمُوا ذَلِكَ بِالِاسْتِغْفَار فَأَفْضَلُ مَا يُفْعَلُ فِي وَقْتِ السَّحَرِ بَعْدَ صَلَاةِ اللَّيْلِ هُوَ الِاسْتِغْفَارُ


Manakah yang lebih utama dilakukan di waktu sahur: membaca Al-Qur’an atau beristigfar? Yang paling utama di waktu sahur adalah seseorang melaksanakan Salat Malam semampunya, kemudian menutupnya dengan Salat Witir. Yang paling utama adalah Salat Malam 11 rakaat, dengan salam setiap dua rakaat. Karena inilah tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum. Dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, lalu ditutup dengan satu rakaat witir. Total sebelas rakaat. Inilah yang paling utama dan paling sempurna. Namun jika seseorang menambah dari sebelas rakaat, tidaklah mengapa, karena hal ini lapang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salat malam itu dua rakaat-dua rakaat Jika salah seorang dari kalian khawatir masuk waktu Subuh, hendaklah ia berwitir dengan satu rakaat.” (HR. Bukhari, disampaikan oleh Syaikh secara makna). Kemudian setelah selesai dari Salat Malam dan witir, maka yang paling utama adalah menyibukkan diri dengan istigfar. Karena istigfar di waktu tersebut memiliki keutamaan khusus. Allah ‘Azza wa Jalla telah memuji orang-orang yang beristigfar di waktu sahur dalam dua tempat dalam kitab-Nya yang mulia. Allah berfirman, “Dan orang-orang yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS. Ali Imran: 17). Allah berfirman, “Dan di waktu sahur mereka memohon ampun.” (QS. Adz-Dzariyat: 18). Ini menunjukkan bahwa istigfar di waktu sahur memiliki kekhususan tersendiri dan keutamaan yang lebih besar. Sebagian ulama berkata, dan hikmahnya —wallahu a’lam—adalah karena mereka (para orang saleh) telah beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan telah melaksanakan Salat Malam sesuai yang Allah takdirkan, dan menutupnya dengan witir, tapi mereka tidak merasa ujub (berbangga diri) dengan amalan mereka. Justru mereka menganggap bahwa dengan semua ibadah itu, mereka masih merasa kurang, sehingga mereka memohon ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Inilah sikap yang paling sempurna pada seorang hamba: ia melakukan amal-amal saleh yang besar, tapi tetap merasa dirinya masih kurang dan tidak merasa ujub (berbangga diri). Sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah: “Jika engkau melakukan suatu amal, lalu setelahnya merasa bangga diri, maka itu tanda bahwa amal tersebut tidak diterima.” Namun jika engkau melakukan suatu amal lalu merasa kurang, dan berkata, ‘Aku memohon kepada Allah agar amal itu diterima-Nya,’ serta engkau memohon ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka ini bisa jadi tanda bahwa amal itu diterima. Para orang saleh itu telah beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla,dan Salat Malam semampu mereka, lalu mereka menutupnya dengan istigfar. Maka amalan paling utama yang dilakukan di waktu sahur setelah Salat Malam adalah istigfar. ==== أَيُّهُمَا أَفْضَلُ فِي السَّحَرِ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ أَوِ الِاسْتِغْفَارُ؟ الْأَفْضَلُ فِي وَقْتِ السَّحَرِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ ثُمَّ يَخْتِمُ ذَلِكَ بِالْوِتْرِ وَالْأَفْضَلُ أَنْ يُصَلِّيَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً مَثْنَى مَثْنَى لِأَنَّ هَذَا هُوَ غَالِبُ هَدْيِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَخْتِمُ ذَلِكَ بِوَاحِدَةٍ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً هَذَا هُوَ الْأَفْضَلُ وَالْأَكْمَلُ وَإِنْ زَادَ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً فَلَا بَأْسَ فَإِنَّ الْأَمْرَ وَاسِعٌ وَالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ فَلْيُوتِرْ بِوَاحِدَةٍ ثُمَّ بَعْدَ فَرَاغِهِ مِنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ وَالْوِتْرِ الْأَفْضَلُ أَنْ يَشْتَغِلَ بِالِاسْتِغْفَارِ لِأَنَّ الِاسْتِغْفَارَ فِي هَذَا الْوَقْتِ لَهُ فَضِيْلَةٌ وَقَدْ أَثْنَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى الْمُسْتَغْفِرِيْنَ بِالأَسْحَارِ فِي مَوْضِعَيْنِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ فَقَالَ وَالْمُسْتَغْفِرِيْنَ بِالأَسْحَارِ وَقَالَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لِلِاسْتِغْفَارِ فِي وَقْتِ السَّحَرِ خُصُوصِيَّةً وَلَهُ مَزِيدُ فَضِيلَةٍ قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَالْحِكْمَةُ مِنْ ذَلِكَ وَاللَّهُ أَعْلَمُ هُوَ أَنَّ هَؤُلَاءِ تَعَبَّدُوا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَصَلُّوْا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُمْ أَنْ يُصَلُّوا وَخَتَمُوا ذَلِكَ بِصَلَاةِ الْوِتْرِ وَلَمْ يُعْجَبُوا بِعَمَلِهِمْ هَذَا بَلْ رَأَوْا أَنَّهُمْ مَعَ ذَلِكَ كُلَّهُ أَنَّهُمْ مُقَصِّرُوْنَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا أَكْمَلُ مَا يَكُونُ لِلْعَبْدِ أَنْ يَعْمَلَ الْأَعْمَالَ الصَّالِحَةَ الْعَظِيمَةَ وَمَعَ ذَلِكَ يَشْعُرُ بِالتَّقْصِيْرِ وَلَا يَشْعُرُ بِالْعُجْبِ وَكَمَا قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللَّهُ إِذَا عَمِلْتَ عَمَلًا ثُمَّ شَعَرْتَ بَعْدَهُ بِالْعُجْبِ فَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عَدَمِ قَبُولِهِ لَكِنْ إِذَا عَمِلْتَ عَمَلًا ثُمَّ تَشْعُرُ بِالتَّقْصِيْرِ وَتَقُوْلُ أَسْأَلُ اللَّهَ الْقَبُولَ وَتَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَهَذَا قَدْ يَكُونُ أَمَارَةً عَلَى قَبُولِهِ فَهَؤُلَاءِ الصَّالِحُوْنَ تَعَبَّدُوا اللَّهَ وَجَلَّ وَصَلَّوا مِنَ اللَّيْلِ مَا صَلَّوْا ثُمَّ خَتَمُوا ذَلِكَ بِالِاسْتِغْفَار فَأَفْضَلُ مَا يُفْعَلُ فِي وَقْتِ السَّحَرِ بَعْدَ صَلَاةِ اللَّيْلِ هُوَ الِاسْتِغْفَارُ

Mengapa Kecerdasan Semata Bukanlah Tolok Ukur Kesuksesan?

Daftar Isi TogglePondasi yang menyelamatkanMengapa kecerdasan saja tidak cukup?Simpel, tetapi menyelamatkan“Kompas” menuju AllahKecerdasan intelektual (IQ) kerap dianggap sebagai tolok ukur kesuksesan. Namun, sejarah Islam mengajarkan bahwa kecerdasan tanpa iman dan tauhid justru menjadi bumerang yang menghancurkan.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ َ“Dan meskipun kamu sangat ingin (agar mereka beriman), kebanyakan manusia tidak akan beriman.” (QS. Yusuf: 103)Banyak orang cerdas dan berilmu justru menolak kebenaran. Kisah para pembesar (Al-Mala’) yang menentang dakwah Nabi Nuh, Hud, Saleh, hingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi bukti nyata. Artikel ini akan mengurai mengapa tauhid —bukan sekadar kecerdasan— menjadi kunci keselamatan dunia dan akhirat.Ilmu sejati adalah yang melahirkan ketakwaan, bukan kesombongan. Banyak orang cerdas yang justru terjebak dalam sikap angkuh, merasa bahwa ilmu mereka cukup untuk menafikan wahyu.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama (yang berilmu).” (QS. Fathir: 28)Contohnya, kaum musyrikin Quraisy yang menentang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang pandai dalam sastra dan strategi, tetapi kecerdasan mereka justru menjadi penghalang untuk menerima kebenaran. Oleh karena itu, kecerdasan harus selalu diiringi dengan kerendahan hati dan kesadaran akan keterbatasan diri sebagai makhluk.Pondasi yang menyelamatkanOrang yang bertauhid akan merasa aman karena meyakini bahwa segala urusan berada di tangan Allah. Mereka tidak mudah terombang-ambing oleh kegelisahan duniawi, karena tauhid mengajarkan untuk bersandar hanya kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” (QS. An-Nisa’: 36)Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Kecerdasan tanpa tauhid ibarat kapal tanpa nahkoda: mungkin bergerak cepat, tetapi mudah terhempas ke jurang kesesatan. Sebaliknya, tauhid mengarahkan kecerdasan untuk mengenal hakikat penciptaan dan menjauhi kesombongan intelektual. Kecerdasan duniawi tidak akan berguna jika seseorang mati dalam keadaan syirik. Sebaliknya, tauhid yang murni akan menjadi penyelamat, meskipun seseorang tidak memiliki banyak ilmu atau harta.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Barangsiapa yang mati dalam keadaan mengetahui bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah, maka dia akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 145)Mengapa kecerdasan saja tidak cukup?Kecerdasan sering dianggap sebagai kunci kesuksesan. Akan tetapi dalam Islam, kecerdasan tanpa iman justru bisa menjadi jerat yang berbahaya. Orang cerdas cenderung mengandalkan logika dan akal semata, sehingga meragukan wahyu dan petunjuk dari Allah Ta’ala.Padahal, Allah Ta’ala telah mengingatkan dalam Al-Qur’an,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama (yang berilmu).” (QS. Fathir: 28)Ilmu sejati bukanlah yang membuat seseorang sombong, melainkan yang menumbuhkan ketakwaan dan kerendahan hati di hadapan Allah. Namun, kecerdasan juga bisa menyesatkan ketika seseorang terlalu mengikuti arus mayoritas.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّه“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al-An’am: 116)Lebih berbahaya lagi, setan sering kali menghiasi kesyirikan dengan kedok “kecerdasan” dan “rasionalitas”. Syekh Abdurrazzaq Al-Badr dalam kitab “براهن التوحيد” (Bukti-Bukti Tauhid) menjelaskan bahwa setan menipu manusia dengan mengemas syirik dalam bentuk pemikiran filosofis yang terlihat logis. Misalnya, pengkultusan terhadap orang saleh dianggap sebagai bentuk penghormatan, padahal itu adalah kesyirikan yang merusak tauhid.Oleh karenanya, kecerdasan harus diimbangi dengan pemahaman tauhid yang benar. Tanpa tauhid, kecerdasan hanya akan menjadi alat kesombongan dan kesesatan. Sebaliknya, kecerdasan yang dipandu oleh tauhid akan membawa manusia kepada kebenaran, ketenangan, dan keselamatan dunia akhirat.Baca juga: Tiga Kunci Sukses Belajar FikihSimpel, tetapi menyelamatkanTauhid adalah konsep yang mudah dipahami, bahkan oleh orang awam sekalipun. Al-Qur’an menjelaskan tauhid dengan sangat jelas dan gamblang, seperti dalam Ayat Kursi (QS. Al-Baqarah: 255), yang menegaskan keesaan Allah dalam kekuasaan, ilmu, dan kehidupan. Tidak perlu menjadi ulama atau ahli agama untuk memahami tauhid, karena tauhid adalah fitrah yang telah Allah tanamkan dalam hati setiap manusia. Setiap anak yang lahir sudah membawa fitrah ini, dan tugas kita adalah menjaga serta mengembangkannya.Selain mudah dipahami, tauhid juga menjadi benteng yang melindungi kita dari kesesatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah…” (HR. Bukhari no. 8; Muslim no. 16)Pondasi tauhid ini menjauhkan kita dari penyimpangan akidah, seperti syirik, bidah, dan khurafat. Bahkan orang yang tidak memiliki latar belakang ilmu filsafat atau teologi yang mendalam bisa terjaga akidahnya selama ia memegang teguh prinsip tauhid.Tauhid tidak hanya melindungi, tetapi juga mengarahkan kecerdasan kita untuk kebaikan. Dalam kitab Diwan Al-Imam Asy-Syafi’i, Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata,العلم ما نفع، ليس العلم ما حُفِظ“Ilmu bukanlah yang dihafal, tetapi yang memberi manfaat.”“Kompas” menuju AllahTanpa tauhid, kecerdasan bisa menjadi bumerang yang menjerumuskan seseorang ke dalam kesesatan. Sejarah telah membuktikan betapa banyak orang pintar —seperti para filsuf dan ilmuwan— yang justru tersesat karena mengabaikan prinsip “إخلاص الدين لله” (memurnikan agama hanya untuk Allah). Mereka mungkin mencapai puncak keilmuan dan kesuksesan duniawi, tetapi tanpa tauhid, semua itu menjadi sia-sia.Tauhid berperan sebagai kompas yang mengarahkan kecerdasan ke jalan yang benar. Tanpa kompas ini, kecerdasan bisa terjerumus ke dalam kesombongan, keangkuhan, atau bahkan penentangan terhadap ajaran Allah. Lihatlah kisah Fir’aun, yang dikenal sebagai penguasa cerdas dan kuat, tetapi karena tidak bertauhid, ia justru menjadi simbol kezaliman dan kekufuran. Tauhid mengajarkan kita untuk rendah hati dan menyadari bahwa segala kecerdasan berasal dari Allah.Oleh karenanya, marilah kita menjadikan tauhid sebagai pondasi dalam mengembangkan kecerdasan. Jadilah orang yang bertauhid yang  meyakini bahwa kecerdasan tidak hanya digunakan untuk mengejar kepentingan duniawi, tetapi juga untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dan memberikan manfaat bagi sesama.Seorang muslim yang cerdas dan bertauhid akan menggunakan ilmunya untuk memperjuangkan kebenaran, menegakkan keadilan, dan menyebarkan kebaikan. Marilah kita senantiasa memurnikan niat dan mengarahkan segala potensi kita hanya untuk mencari keridaan-Nya.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Tolok Ukur Kesuksesan Manusia***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Mengapa Kecerdasan Semata Bukanlah Tolok Ukur Kesuksesan?

Daftar Isi TogglePondasi yang menyelamatkanMengapa kecerdasan saja tidak cukup?Simpel, tetapi menyelamatkan“Kompas” menuju AllahKecerdasan intelektual (IQ) kerap dianggap sebagai tolok ukur kesuksesan. Namun, sejarah Islam mengajarkan bahwa kecerdasan tanpa iman dan tauhid justru menjadi bumerang yang menghancurkan.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ َ“Dan meskipun kamu sangat ingin (agar mereka beriman), kebanyakan manusia tidak akan beriman.” (QS. Yusuf: 103)Banyak orang cerdas dan berilmu justru menolak kebenaran. Kisah para pembesar (Al-Mala’) yang menentang dakwah Nabi Nuh, Hud, Saleh, hingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi bukti nyata. Artikel ini akan mengurai mengapa tauhid —bukan sekadar kecerdasan— menjadi kunci keselamatan dunia dan akhirat.Ilmu sejati adalah yang melahirkan ketakwaan, bukan kesombongan. Banyak orang cerdas yang justru terjebak dalam sikap angkuh, merasa bahwa ilmu mereka cukup untuk menafikan wahyu.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama (yang berilmu).” (QS. Fathir: 28)Contohnya, kaum musyrikin Quraisy yang menentang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang pandai dalam sastra dan strategi, tetapi kecerdasan mereka justru menjadi penghalang untuk menerima kebenaran. Oleh karena itu, kecerdasan harus selalu diiringi dengan kerendahan hati dan kesadaran akan keterbatasan diri sebagai makhluk.Pondasi yang menyelamatkanOrang yang bertauhid akan merasa aman karena meyakini bahwa segala urusan berada di tangan Allah. Mereka tidak mudah terombang-ambing oleh kegelisahan duniawi, karena tauhid mengajarkan untuk bersandar hanya kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” (QS. An-Nisa’: 36)Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Kecerdasan tanpa tauhid ibarat kapal tanpa nahkoda: mungkin bergerak cepat, tetapi mudah terhempas ke jurang kesesatan. Sebaliknya, tauhid mengarahkan kecerdasan untuk mengenal hakikat penciptaan dan menjauhi kesombongan intelektual. Kecerdasan duniawi tidak akan berguna jika seseorang mati dalam keadaan syirik. Sebaliknya, tauhid yang murni akan menjadi penyelamat, meskipun seseorang tidak memiliki banyak ilmu atau harta.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Barangsiapa yang mati dalam keadaan mengetahui bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah, maka dia akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 145)Mengapa kecerdasan saja tidak cukup?Kecerdasan sering dianggap sebagai kunci kesuksesan. Akan tetapi dalam Islam, kecerdasan tanpa iman justru bisa menjadi jerat yang berbahaya. Orang cerdas cenderung mengandalkan logika dan akal semata, sehingga meragukan wahyu dan petunjuk dari Allah Ta’ala.Padahal, Allah Ta’ala telah mengingatkan dalam Al-Qur’an,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama (yang berilmu).” (QS. Fathir: 28)Ilmu sejati bukanlah yang membuat seseorang sombong, melainkan yang menumbuhkan ketakwaan dan kerendahan hati di hadapan Allah. Namun, kecerdasan juga bisa menyesatkan ketika seseorang terlalu mengikuti arus mayoritas.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّه“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al-An’am: 116)Lebih berbahaya lagi, setan sering kali menghiasi kesyirikan dengan kedok “kecerdasan” dan “rasionalitas”. Syekh Abdurrazzaq Al-Badr dalam kitab “براهن التوحيد” (Bukti-Bukti Tauhid) menjelaskan bahwa setan menipu manusia dengan mengemas syirik dalam bentuk pemikiran filosofis yang terlihat logis. Misalnya, pengkultusan terhadap orang saleh dianggap sebagai bentuk penghormatan, padahal itu adalah kesyirikan yang merusak tauhid.Oleh karenanya, kecerdasan harus diimbangi dengan pemahaman tauhid yang benar. Tanpa tauhid, kecerdasan hanya akan menjadi alat kesombongan dan kesesatan. Sebaliknya, kecerdasan yang dipandu oleh tauhid akan membawa manusia kepada kebenaran, ketenangan, dan keselamatan dunia akhirat.Baca juga: Tiga Kunci Sukses Belajar FikihSimpel, tetapi menyelamatkanTauhid adalah konsep yang mudah dipahami, bahkan oleh orang awam sekalipun. Al-Qur’an menjelaskan tauhid dengan sangat jelas dan gamblang, seperti dalam Ayat Kursi (QS. Al-Baqarah: 255), yang menegaskan keesaan Allah dalam kekuasaan, ilmu, dan kehidupan. Tidak perlu menjadi ulama atau ahli agama untuk memahami tauhid, karena tauhid adalah fitrah yang telah Allah tanamkan dalam hati setiap manusia. Setiap anak yang lahir sudah membawa fitrah ini, dan tugas kita adalah menjaga serta mengembangkannya.Selain mudah dipahami, tauhid juga menjadi benteng yang melindungi kita dari kesesatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah…” (HR. Bukhari no. 8; Muslim no. 16)Pondasi tauhid ini menjauhkan kita dari penyimpangan akidah, seperti syirik, bidah, dan khurafat. Bahkan orang yang tidak memiliki latar belakang ilmu filsafat atau teologi yang mendalam bisa terjaga akidahnya selama ia memegang teguh prinsip tauhid.Tauhid tidak hanya melindungi, tetapi juga mengarahkan kecerdasan kita untuk kebaikan. Dalam kitab Diwan Al-Imam Asy-Syafi’i, Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata,العلم ما نفع، ليس العلم ما حُفِظ“Ilmu bukanlah yang dihafal, tetapi yang memberi manfaat.”“Kompas” menuju AllahTanpa tauhid, kecerdasan bisa menjadi bumerang yang menjerumuskan seseorang ke dalam kesesatan. Sejarah telah membuktikan betapa banyak orang pintar —seperti para filsuf dan ilmuwan— yang justru tersesat karena mengabaikan prinsip “إخلاص الدين لله” (memurnikan agama hanya untuk Allah). Mereka mungkin mencapai puncak keilmuan dan kesuksesan duniawi, tetapi tanpa tauhid, semua itu menjadi sia-sia.Tauhid berperan sebagai kompas yang mengarahkan kecerdasan ke jalan yang benar. Tanpa kompas ini, kecerdasan bisa terjerumus ke dalam kesombongan, keangkuhan, atau bahkan penentangan terhadap ajaran Allah. Lihatlah kisah Fir’aun, yang dikenal sebagai penguasa cerdas dan kuat, tetapi karena tidak bertauhid, ia justru menjadi simbol kezaliman dan kekufuran. Tauhid mengajarkan kita untuk rendah hati dan menyadari bahwa segala kecerdasan berasal dari Allah.Oleh karenanya, marilah kita menjadikan tauhid sebagai pondasi dalam mengembangkan kecerdasan. Jadilah orang yang bertauhid yang  meyakini bahwa kecerdasan tidak hanya digunakan untuk mengejar kepentingan duniawi, tetapi juga untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dan memberikan manfaat bagi sesama.Seorang muslim yang cerdas dan bertauhid akan menggunakan ilmunya untuk memperjuangkan kebenaran, menegakkan keadilan, dan menyebarkan kebaikan. Marilah kita senantiasa memurnikan niat dan mengarahkan segala potensi kita hanya untuk mencari keridaan-Nya.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Tolok Ukur Kesuksesan Manusia***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePondasi yang menyelamatkanMengapa kecerdasan saja tidak cukup?Simpel, tetapi menyelamatkan“Kompas” menuju AllahKecerdasan intelektual (IQ) kerap dianggap sebagai tolok ukur kesuksesan. Namun, sejarah Islam mengajarkan bahwa kecerdasan tanpa iman dan tauhid justru menjadi bumerang yang menghancurkan.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ َ“Dan meskipun kamu sangat ingin (agar mereka beriman), kebanyakan manusia tidak akan beriman.” (QS. Yusuf: 103)Banyak orang cerdas dan berilmu justru menolak kebenaran. Kisah para pembesar (Al-Mala’) yang menentang dakwah Nabi Nuh, Hud, Saleh, hingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi bukti nyata. Artikel ini akan mengurai mengapa tauhid —bukan sekadar kecerdasan— menjadi kunci keselamatan dunia dan akhirat.Ilmu sejati adalah yang melahirkan ketakwaan, bukan kesombongan. Banyak orang cerdas yang justru terjebak dalam sikap angkuh, merasa bahwa ilmu mereka cukup untuk menafikan wahyu.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama (yang berilmu).” (QS. Fathir: 28)Contohnya, kaum musyrikin Quraisy yang menentang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang pandai dalam sastra dan strategi, tetapi kecerdasan mereka justru menjadi penghalang untuk menerima kebenaran. Oleh karena itu, kecerdasan harus selalu diiringi dengan kerendahan hati dan kesadaran akan keterbatasan diri sebagai makhluk.Pondasi yang menyelamatkanOrang yang bertauhid akan merasa aman karena meyakini bahwa segala urusan berada di tangan Allah. Mereka tidak mudah terombang-ambing oleh kegelisahan duniawi, karena tauhid mengajarkan untuk bersandar hanya kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” (QS. An-Nisa’: 36)Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Kecerdasan tanpa tauhid ibarat kapal tanpa nahkoda: mungkin bergerak cepat, tetapi mudah terhempas ke jurang kesesatan. Sebaliknya, tauhid mengarahkan kecerdasan untuk mengenal hakikat penciptaan dan menjauhi kesombongan intelektual. Kecerdasan duniawi tidak akan berguna jika seseorang mati dalam keadaan syirik. Sebaliknya, tauhid yang murni akan menjadi penyelamat, meskipun seseorang tidak memiliki banyak ilmu atau harta.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Barangsiapa yang mati dalam keadaan mengetahui bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah, maka dia akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 145)Mengapa kecerdasan saja tidak cukup?Kecerdasan sering dianggap sebagai kunci kesuksesan. Akan tetapi dalam Islam, kecerdasan tanpa iman justru bisa menjadi jerat yang berbahaya. Orang cerdas cenderung mengandalkan logika dan akal semata, sehingga meragukan wahyu dan petunjuk dari Allah Ta’ala.Padahal, Allah Ta’ala telah mengingatkan dalam Al-Qur’an,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama (yang berilmu).” (QS. Fathir: 28)Ilmu sejati bukanlah yang membuat seseorang sombong, melainkan yang menumbuhkan ketakwaan dan kerendahan hati di hadapan Allah. Namun, kecerdasan juga bisa menyesatkan ketika seseorang terlalu mengikuti arus mayoritas.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّه“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al-An’am: 116)Lebih berbahaya lagi, setan sering kali menghiasi kesyirikan dengan kedok “kecerdasan” dan “rasionalitas”. Syekh Abdurrazzaq Al-Badr dalam kitab “براهن التوحيد” (Bukti-Bukti Tauhid) menjelaskan bahwa setan menipu manusia dengan mengemas syirik dalam bentuk pemikiran filosofis yang terlihat logis. Misalnya, pengkultusan terhadap orang saleh dianggap sebagai bentuk penghormatan, padahal itu adalah kesyirikan yang merusak tauhid.Oleh karenanya, kecerdasan harus diimbangi dengan pemahaman tauhid yang benar. Tanpa tauhid, kecerdasan hanya akan menjadi alat kesombongan dan kesesatan. Sebaliknya, kecerdasan yang dipandu oleh tauhid akan membawa manusia kepada kebenaran, ketenangan, dan keselamatan dunia akhirat.Baca juga: Tiga Kunci Sukses Belajar FikihSimpel, tetapi menyelamatkanTauhid adalah konsep yang mudah dipahami, bahkan oleh orang awam sekalipun. Al-Qur’an menjelaskan tauhid dengan sangat jelas dan gamblang, seperti dalam Ayat Kursi (QS. Al-Baqarah: 255), yang menegaskan keesaan Allah dalam kekuasaan, ilmu, dan kehidupan. Tidak perlu menjadi ulama atau ahli agama untuk memahami tauhid, karena tauhid adalah fitrah yang telah Allah tanamkan dalam hati setiap manusia. Setiap anak yang lahir sudah membawa fitrah ini, dan tugas kita adalah menjaga serta mengembangkannya.Selain mudah dipahami, tauhid juga menjadi benteng yang melindungi kita dari kesesatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah…” (HR. Bukhari no. 8; Muslim no. 16)Pondasi tauhid ini menjauhkan kita dari penyimpangan akidah, seperti syirik, bidah, dan khurafat. Bahkan orang yang tidak memiliki latar belakang ilmu filsafat atau teologi yang mendalam bisa terjaga akidahnya selama ia memegang teguh prinsip tauhid.Tauhid tidak hanya melindungi, tetapi juga mengarahkan kecerdasan kita untuk kebaikan. Dalam kitab Diwan Al-Imam Asy-Syafi’i, Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata,العلم ما نفع، ليس العلم ما حُفِظ“Ilmu bukanlah yang dihafal, tetapi yang memberi manfaat.”“Kompas” menuju AllahTanpa tauhid, kecerdasan bisa menjadi bumerang yang menjerumuskan seseorang ke dalam kesesatan. Sejarah telah membuktikan betapa banyak orang pintar —seperti para filsuf dan ilmuwan— yang justru tersesat karena mengabaikan prinsip “إخلاص الدين لله” (memurnikan agama hanya untuk Allah). Mereka mungkin mencapai puncak keilmuan dan kesuksesan duniawi, tetapi tanpa tauhid, semua itu menjadi sia-sia.Tauhid berperan sebagai kompas yang mengarahkan kecerdasan ke jalan yang benar. Tanpa kompas ini, kecerdasan bisa terjerumus ke dalam kesombongan, keangkuhan, atau bahkan penentangan terhadap ajaran Allah. Lihatlah kisah Fir’aun, yang dikenal sebagai penguasa cerdas dan kuat, tetapi karena tidak bertauhid, ia justru menjadi simbol kezaliman dan kekufuran. Tauhid mengajarkan kita untuk rendah hati dan menyadari bahwa segala kecerdasan berasal dari Allah.Oleh karenanya, marilah kita menjadikan tauhid sebagai pondasi dalam mengembangkan kecerdasan. Jadilah orang yang bertauhid yang  meyakini bahwa kecerdasan tidak hanya digunakan untuk mengejar kepentingan duniawi, tetapi juga untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dan memberikan manfaat bagi sesama.Seorang muslim yang cerdas dan bertauhid akan menggunakan ilmunya untuk memperjuangkan kebenaran, menegakkan keadilan, dan menyebarkan kebaikan. Marilah kita senantiasa memurnikan niat dan mengarahkan segala potensi kita hanya untuk mencari keridaan-Nya.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Tolok Ukur Kesuksesan Manusia***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePondasi yang menyelamatkanMengapa kecerdasan saja tidak cukup?Simpel, tetapi menyelamatkan“Kompas” menuju AllahKecerdasan intelektual (IQ) kerap dianggap sebagai tolok ukur kesuksesan. Namun, sejarah Islam mengajarkan bahwa kecerdasan tanpa iman dan tauhid justru menjadi bumerang yang menghancurkan.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ َ“Dan meskipun kamu sangat ingin (agar mereka beriman), kebanyakan manusia tidak akan beriman.” (QS. Yusuf: 103)Banyak orang cerdas dan berilmu justru menolak kebenaran. Kisah para pembesar (Al-Mala’) yang menentang dakwah Nabi Nuh, Hud, Saleh, hingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi bukti nyata. Artikel ini akan mengurai mengapa tauhid —bukan sekadar kecerdasan— menjadi kunci keselamatan dunia dan akhirat.Ilmu sejati adalah yang melahirkan ketakwaan, bukan kesombongan. Banyak orang cerdas yang justru terjebak dalam sikap angkuh, merasa bahwa ilmu mereka cukup untuk menafikan wahyu.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama (yang berilmu).” (QS. Fathir: 28)Contohnya, kaum musyrikin Quraisy yang menentang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang pandai dalam sastra dan strategi, tetapi kecerdasan mereka justru menjadi penghalang untuk menerima kebenaran. Oleh karena itu, kecerdasan harus selalu diiringi dengan kerendahan hati dan kesadaran akan keterbatasan diri sebagai makhluk.Pondasi yang menyelamatkanOrang yang bertauhid akan merasa aman karena meyakini bahwa segala urusan berada di tangan Allah. Mereka tidak mudah terombang-ambing oleh kegelisahan duniawi, karena tauhid mengajarkan untuk bersandar hanya kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” (QS. An-Nisa’: 36)Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)Kecerdasan tanpa tauhid ibarat kapal tanpa nahkoda: mungkin bergerak cepat, tetapi mudah terhempas ke jurang kesesatan. Sebaliknya, tauhid mengarahkan kecerdasan untuk mengenal hakikat penciptaan dan menjauhi kesombongan intelektual. Kecerdasan duniawi tidak akan berguna jika seseorang mati dalam keadaan syirik. Sebaliknya, tauhid yang murni akan menjadi penyelamat, meskipun seseorang tidak memiliki banyak ilmu atau harta.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Barangsiapa yang mati dalam keadaan mengetahui bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah, maka dia akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 145)Mengapa kecerdasan saja tidak cukup?Kecerdasan sering dianggap sebagai kunci kesuksesan. Akan tetapi dalam Islam, kecerdasan tanpa iman justru bisa menjadi jerat yang berbahaya. Orang cerdas cenderung mengandalkan logika dan akal semata, sehingga meragukan wahyu dan petunjuk dari Allah Ta’ala.Padahal, Allah Ta’ala telah mengingatkan dalam Al-Qur’an,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama (yang berilmu).” (QS. Fathir: 28)Ilmu sejati bukanlah yang membuat seseorang sombong, melainkan yang menumbuhkan ketakwaan dan kerendahan hati di hadapan Allah. Namun, kecerdasan juga bisa menyesatkan ketika seseorang terlalu mengikuti arus mayoritas.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّه“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al-An’am: 116)Lebih berbahaya lagi, setan sering kali menghiasi kesyirikan dengan kedok “kecerdasan” dan “rasionalitas”. Syekh Abdurrazzaq Al-Badr dalam kitab “براهن التوحيد” (Bukti-Bukti Tauhid) menjelaskan bahwa setan menipu manusia dengan mengemas syirik dalam bentuk pemikiran filosofis yang terlihat logis. Misalnya, pengkultusan terhadap orang saleh dianggap sebagai bentuk penghormatan, padahal itu adalah kesyirikan yang merusak tauhid.Oleh karenanya, kecerdasan harus diimbangi dengan pemahaman tauhid yang benar. Tanpa tauhid, kecerdasan hanya akan menjadi alat kesombongan dan kesesatan. Sebaliknya, kecerdasan yang dipandu oleh tauhid akan membawa manusia kepada kebenaran, ketenangan, dan keselamatan dunia akhirat.Baca juga: Tiga Kunci Sukses Belajar FikihSimpel, tetapi menyelamatkanTauhid adalah konsep yang mudah dipahami, bahkan oleh orang awam sekalipun. Al-Qur’an menjelaskan tauhid dengan sangat jelas dan gamblang, seperti dalam Ayat Kursi (QS. Al-Baqarah: 255), yang menegaskan keesaan Allah dalam kekuasaan, ilmu, dan kehidupan. Tidak perlu menjadi ulama atau ahli agama untuk memahami tauhid, karena tauhid adalah fitrah yang telah Allah tanamkan dalam hati setiap manusia. Setiap anak yang lahir sudah membawa fitrah ini, dan tugas kita adalah menjaga serta mengembangkannya.Selain mudah dipahami, tauhid juga menjadi benteng yang melindungi kita dari kesesatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah…” (HR. Bukhari no. 8; Muslim no. 16)Pondasi tauhid ini menjauhkan kita dari penyimpangan akidah, seperti syirik, bidah, dan khurafat. Bahkan orang yang tidak memiliki latar belakang ilmu filsafat atau teologi yang mendalam bisa terjaga akidahnya selama ia memegang teguh prinsip tauhid.Tauhid tidak hanya melindungi, tetapi juga mengarahkan kecerdasan kita untuk kebaikan. Dalam kitab Diwan Al-Imam Asy-Syafi’i, Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata,العلم ما نفع، ليس العلم ما حُفِظ“Ilmu bukanlah yang dihafal, tetapi yang memberi manfaat.”“Kompas” menuju AllahTanpa tauhid, kecerdasan bisa menjadi bumerang yang menjerumuskan seseorang ke dalam kesesatan. Sejarah telah membuktikan betapa banyak orang pintar —seperti para filsuf dan ilmuwan— yang justru tersesat karena mengabaikan prinsip “إخلاص الدين لله” (memurnikan agama hanya untuk Allah). Mereka mungkin mencapai puncak keilmuan dan kesuksesan duniawi, tetapi tanpa tauhid, semua itu menjadi sia-sia.Tauhid berperan sebagai kompas yang mengarahkan kecerdasan ke jalan yang benar. Tanpa kompas ini, kecerdasan bisa terjerumus ke dalam kesombongan, keangkuhan, atau bahkan penentangan terhadap ajaran Allah. Lihatlah kisah Fir’aun, yang dikenal sebagai penguasa cerdas dan kuat, tetapi karena tidak bertauhid, ia justru menjadi simbol kezaliman dan kekufuran. Tauhid mengajarkan kita untuk rendah hati dan menyadari bahwa segala kecerdasan berasal dari Allah.Oleh karenanya, marilah kita menjadikan tauhid sebagai pondasi dalam mengembangkan kecerdasan. Jadilah orang yang bertauhid yang  meyakini bahwa kecerdasan tidak hanya digunakan untuk mengejar kepentingan duniawi, tetapi juga untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dan memberikan manfaat bagi sesama.Seorang muslim yang cerdas dan bertauhid akan menggunakan ilmunya untuk memperjuangkan kebenaran, menegakkan keadilan, dan menyebarkan kebaikan. Marilah kita senantiasa memurnikan niat dan mengarahkan segala potensi kita hanya untuk mencari keridaan-Nya.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Tolok Ukur Kesuksesan Manusia***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Fikih Salat di Masjid Quba

Daftar Isi ToggleHadis-hadis tentang salat di masjid QubaKeutamaan salat di masjid QubaTata cara salat di masjid QubaPertama: Berwudu dari rumah atau tempat asalKedua: Salat yang dilakukan boleh fardu maupun sunahKetiga: Hari yang paling dianjurkan adalah hari SabtuApakah bersuci dari rumah merupakan syarat?Bolehkah melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) khusus untuk mengunjungi masjid Quba?Doa dan zikir yang dibacaSalat merupakan tiang agama, dan amal pertama yang akan dihisab pada hari kiamat. Keutamaan salat tidak hanya ditentukan oleh waktu pelaksanaannya, tetapi juga oleh tempat di mana salat itu ditunaikan. Di antara tempat yang paling utama untuk mendirikan salat setelah tiga masjid utama (Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha) adalah masjid Quba, masjid pertama yang dibangun oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hijrah ke Madinah. Disunahkan untuk mengunjungi masjid Quba dan melaksanakan salat di dalamnya. Allah Ta‘ala berfirman,لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ“Sesungguhnya, masjid yang didirikan atas dasar takwa (yaitu masjid Quba) sejak hari pertama lebih berhak untuk kamu salat di dalamnya.” (QS. At-Taubah: 108) [1]Dalam tulisan ini, kita akan membahas secara ringkas hadis-hadis tentang salat di masjid Quba, keutamaannya, tata cara pelaksanaannya, serta doa dan zikir yang dianjurkan untuk dibaca.Hadis-hadis tentang salat di masjid QubaTerdapat sejumlah hadis yang membicarakan tentang salat di masjid Quba. Di antara yang paling penting adalah sebagai berikut,Pertama: Dari Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ ‌تَطَهَّرَ ‌فِي ‌بَيْتِهِ، ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءٍ فَصَلَّى فِيهِ صَلَاةً كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ“Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian datang ke masjid Quba, lalu salat di dalamnya satu salat, maka baginya pahala seperti umrah.” (HR. Ibnu Majah 320, disahihkan oleh al-Albani)Kedua: Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأتي مسجد قباء، راكباً وماشياً، فيصلي فيه ركعتين“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa datang ke masjid Quba dalam keadaan berkendara dan berjalan kaki, lalu beliau salat di dalamnya dua rakaat.”Dalam riwayat lain disebutkan,رأيت النبي يأتيه كل سبت“Aku melihat Nabi datang ke masjid itu setiap hari Sabtu.” (HR. Bukhari dan Muslim) [2]Keutamaan salat di masjid QubaSalat di masjid Quba memiliki keistimewaan yang sangat agung. Di antaranya adalah:Pertama: Pahalanya setara dengan umrah. Sebagaimana disebutkan dalam hadis Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah di atas.Kedua: Merupakan masjid yang didirikan di atas dasar takwa sejak hari pertama, Allah mendorong dan memotivasi kita untuk menunaikan salat di situ.Ketiga: Bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.Keempat: Menjadi tempat pemersatu kaum mukminin.Kelima: Berfungsi sebagai benteng dan perlindungan bagi Islam dan kaum muslimin.Keempat poin di atas (poin kedua sampai kelima), disarikan dari perkataan Ibnu Katsir dalam tafsir beliau terhadap surah At-Taubah ayat 108. Beliau mengatakan,ثُمَّ حَثَّهُ عَلَى الصَّلَاةِ فِي مَسْجِدِ قُباء الَّذِي أُسِّسَ مِنْ أَوَّلِ يَوْمِ بِنَائِهِ عَلَى التَّقْوَى، وَهِيَ طَاعَةُ اللَّهِ، وَطَاعَةُ رَسُولِهِ، وَجَمْعًا لِكَلِمَةِ الْمُؤْمِنِينَ ومَعقلا وَمَوْئِلًا لِلْإِسْلَامِ وَأَهْلِهِ؛ وَلِهَذَا قَالَ تَعَالَى: {لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ} وَالسِّيَاقُ إِنَّمَا هُوَ فِي مَعْرِضِ مسجد قباء“Kemudian Allah mendorong (Nabi dan umatnya) untuk menunaikan salat di masjid Quba, yaitu masjid yang sejak hari pertama pembangunannya telah didirikan di atas dasar takwa. Salat di dalamnya merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasul-Nya, serta sebagai sarana untuk mempersatukan kalimat kaum mukminin, sekaligus menjadi benteng dan tempat perlindungan bagi Islam dan pemeluknya. Oleh karena itu, Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), ‘Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama, lebih berhak untuk kamu salat di dalamnya‘ (QS. At-Taubah: 108).” [3]Tata cara salat di masjid QubaPertama: Berwudu dari rumah atau tempat asalDisunahkan bagi seorang muslim untuk bersuci (berwudu) terlebih dahulu di tempat tinggalnya (atau hotel tempat menginap), kemudian berangkat menuju masjid Quba. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat Ibnu Majah di atas. Sebagian ulama menganggap sunah ini merupakan syarat untuk mendapatkan keutamaan berupa pahala umrah, sebagaimana yang akan kami singgung dalam sub-bab berikutnya.Kedua: Salat yang dilakukan boleh fardu maupun sunahTidak ada pembatasan khusus; salat yang dilakukan di masjid Quba bisa berupa salat fardu jika waktunya bersamaan, atau salat sunah dua rakaat sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini juga berdasarkan hadis Ibnu Majah di atas.Ketiga: Hari yang paling dianjurkan adalah hari SabtuBerdasarkan hadis sahih dari Ibnu Umar, sebagaimana telah disebutkan di atas. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,يستحب ‌استحبابا ‌متأكدا أن يأتي مسجد قباء وهو في يوم السبت آكد ناويا التقرب بزيارته والصلاة فيه …“Disunahkan dengan penekanan yang kuat untuk mendatangi masjid Quba, terutama pada hari Sabtu, dengan niat mendekatkan diri kepada Allah melalui kunjungan dan salat di dalamnya.” (kemudian beliau menyebutkan dalil-dalil atasnya) [4]Apakah bersuci dari rumah merupakan syarat?Para ulama berselisih pendapat, apakah bersuci dari rumah merupakan syarat untuk mendapatkan keutamaan berupa pahala umrah? Sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu merupakan syarat (untuk mendapatkan keutamaan pahala seperti umrah) [5], dan sebagian lain menyatakan bahwa itu bukan syarat. As-Sindi rahimahullah dalam Hasyiyah-nya atas Sunan Ibnu Majah menjelaskan,قَوْلُهُ: (مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ) ‌لَعَلَّ ‌هَذَا ‌الْقَيْدَ ‌لَمْ ‌يَكُنْ ‌مُعْتَبَرًا ‌فِي ‌نَيْلِ ‌هَذَا الثَّوَابِ بَلْ ذَكَرَهُ لِمُجَرَّدِ التَّنْبِيهِ عَلَى أَنَّ الذَّهَابَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَيْسَ إِلَّا لِمَنْ كَانَ قَرِيبَ الدَّارِ مِنْهُ …“Ucapan Nabi, ‘Barangsiapa bersuci di rumahnya‘, kemungkinan syarat ini bukanlah sesuatu yang mutlak untuk memperoleh pahala tersebut, melainkan hanya sekadar penjelasan bahwa orang yang dimaksud adalah penduduk sekitar … ” [6]Namun tidak diragukan bahwa sikap yang paling hati-hati (al-aḥwaṭ) untuk mendapatkan keutamaan tersebut adalah bersuci terlebih dahulu sebelum berangkat menuju masjid Quba, sebagai pengamalan terhadap zahir hadis. Wallaahu a’lam. [7]Bolehkah melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) khusus untuk mengunjungi masjid Quba?Seseorang tidak boleh melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) dengan tujuan khusus untuk salat di masjid Quba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد: المسجد الحرام، ومسجد الرسول صلى الله عليه وسلم، ومسجد الأقصى.“Tidak boleh melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawi), dan Masjid Al-Aqsha.” (Muttafaqun ‘alaihi)Syekh Bin Baaz rahimahullah pernah ditanya permasalahan tersebut, dan beliau menjawab,لا، شَدُّ الرحال إلى ثلاثة مساجد بس، ومسجد قباء اللي في المدينة يروح بالسيارة ما يخالف، أما يأتي من خارج المدينة فلا، الرسول ﷺ كان يزوره من المدينة راكبًا أو ماشيًا عليه الصلاة والسلام، أما شد الرحل إليه من بلد أخرى لا، إلا الثلاثة مساجد.“Tidak, karena perjalanan jauh (syaddur-rihāl) hanya dibolehkan menuju tiga masjid saja, yaitu: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsha. Adapun Masjid Quba yang berada di Madinah, boleh dikunjungi oleh penduduk Madinah atau yang sedang berada di dalamnya, baik dengan berjalan kaki maupun berkendaraan, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasa mengunjungi masjid Quba dari Madinah, dalam keadaan berkendaraan atau berjalan kaki. Namun, seseorang tidak boleh melakukan perjalanan jauh dari negeri lain, dengan tujuan khusus untuk salat di masjid Quba, karena yang dibolehkan syaddur-rihāl hanyalah ke tiga masjid utama.” [8]Doa dan zikir yang dibacaTerkait dengan doa dan zikir yang dibaca khusus dalam salat di masjid Quba ini, kami belum menemukan adanya doa dan zikir khusus tersebut. Wallaahu a’lam.Demikian, semoga Allah Ta‘ala memberikan kita taufik untuk mengamalkannya dengan niat yang ikhlas dan mengikuti sunah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Sejarah dan Keutamaan Masjid Quba***Rumdin PPIA Sragen, 1 Zulqadah 1446Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi utama:Bazmul, Muhammad Umar. Bughyatu al-Mutathawwi’ fi Shalati at-Tathawwu’. Kairo: Darul Imam Ahmad, cetakan ke-1, 2006.Ibnu Katsir, Isma‘il bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Cetakan ke-2. Kairo: Dar ‘Alamiyah, 2012 M. 4 jilid. Catatan kaki:[1] Lihat Al-Fiqh al-Muyassar, 4: 101; dan Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, 2: 557.[2] Lihat Bughyat al-Mutathawwi‘ fi Salat at-Tathawwu‘, hal. 154.[3] Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, 2: 557.[4] Al-Majmū‘ Syarḥ al-Muhadzdzab, 8: 276.[5] Lihat fatwa Syekh Ibn Bāz tersebut di: https://binbaz.org.sa/fatwas/11618[6] Hasyiyah As-Sindiy ‘ala Sunan Ibn Majah, 1: 431.[7] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/132290/[8] https://binbaz.org.sa/fatwas/21477/

Fikih Salat di Masjid Quba

Daftar Isi ToggleHadis-hadis tentang salat di masjid QubaKeutamaan salat di masjid QubaTata cara salat di masjid QubaPertama: Berwudu dari rumah atau tempat asalKedua: Salat yang dilakukan boleh fardu maupun sunahKetiga: Hari yang paling dianjurkan adalah hari SabtuApakah bersuci dari rumah merupakan syarat?Bolehkah melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) khusus untuk mengunjungi masjid Quba?Doa dan zikir yang dibacaSalat merupakan tiang agama, dan amal pertama yang akan dihisab pada hari kiamat. Keutamaan salat tidak hanya ditentukan oleh waktu pelaksanaannya, tetapi juga oleh tempat di mana salat itu ditunaikan. Di antara tempat yang paling utama untuk mendirikan salat setelah tiga masjid utama (Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha) adalah masjid Quba, masjid pertama yang dibangun oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hijrah ke Madinah. Disunahkan untuk mengunjungi masjid Quba dan melaksanakan salat di dalamnya. Allah Ta‘ala berfirman,لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ“Sesungguhnya, masjid yang didirikan atas dasar takwa (yaitu masjid Quba) sejak hari pertama lebih berhak untuk kamu salat di dalamnya.” (QS. At-Taubah: 108) [1]Dalam tulisan ini, kita akan membahas secara ringkas hadis-hadis tentang salat di masjid Quba, keutamaannya, tata cara pelaksanaannya, serta doa dan zikir yang dianjurkan untuk dibaca.Hadis-hadis tentang salat di masjid QubaTerdapat sejumlah hadis yang membicarakan tentang salat di masjid Quba. Di antara yang paling penting adalah sebagai berikut,Pertama: Dari Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ ‌تَطَهَّرَ ‌فِي ‌بَيْتِهِ، ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءٍ فَصَلَّى فِيهِ صَلَاةً كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ“Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian datang ke masjid Quba, lalu salat di dalamnya satu salat, maka baginya pahala seperti umrah.” (HR. Ibnu Majah 320, disahihkan oleh al-Albani)Kedua: Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأتي مسجد قباء، راكباً وماشياً، فيصلي فيه ركعتين“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa datang ke masjid Quba dalam keadaan berkendara dan berjalan kaki, lalu beliau salat di dalamnya dua rakaat.”Dalam riwayat lain disebutkan,رأيت النبي يأتيه كل سبت“Aku melihat Nabi datang ke masjid itu setiap hari Sabtu.” (HR. Bukhari dan Muslim) [2]Keutamaan salat di masjid QubaSalat di masjid Quba memiliki keistimewaan yang sangat agung. Di antaranya adalah:Pertama: Pahalanya setara dengan umrah. Sebagaimana disebutkan dalam hadis Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah di atas.Kedua: Merupakan masjid yang didirikan di atas dasar takwa sejak hari pertama, Allah mendorong dan memotivasi kita untuk menunaikan salat di situ.Ketiga: Bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.Keempat: Menjadi tempat pemersatu kaum mukminin.Kelima: Berfungsi sebagai benteng dan perlindungan bagi Islam dan kaum muslimin.Keempat poin di atas (poin kedua sampai kelima), disarikan dari perkataan Ibnu Katsir dalam tafsir beliau terhadap surah At-Taubah ayat 108. Beliau mengatakan,ثُمَّ حَثَّهُ عَلَى الصَّلَاةِ فِي مَسْجِدِ قُباء الَّذِي أُسِّسَ مِنْ أَوَّلِ يَوْمِ بِنَائِهِ عَلَى التَّقْوَى، وَهِيَ طَاعَةُ اللَّهِ، وَطَاعَةُ رَسُولِهِ، وَجَمْعًا لِكَلِمَةِ الْمُؤْمِنِينَ ومَعقلا وَمَوْئِلًا لِلْإِسْلَامِ وَأَهْلِهِ؛ وَلِهَذَا قَالَ تَعَالَى: {لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ} وَالسِّيَاقُ إِنَّمَا هُوَ فِي مَعْرِضِ مسجد قباء“Kemudian Allah mendorong (Nabi dan umatnya) untuk menunaikan salat di masjid Quba, yaitu masjid yang sejak hari pertama pembangunannya telah didirikan di atas dasar takwa. Salat di dalamnya merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasul-Nya, serta sebagai sarana untuk mempersatukan kalimat kaum mukminin, sekaligus menjadi benteng dan tempat perlindungan bagi Islam dan pemeluknya. Oleh karena itu, Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), ‘Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama, lebih berhak untuk kamu salat di dalamnya‘ (QS. At-Taubah: 108).” [3]Tata cara salat di masjid QubaPertama: Berwudu dari rumah atau tempat asalDisunahkan bagi seorang muslim untuk bersuci (berwudu) terlebih dahulu di tempat tinggalnya (atau hotel tempat menginap), kemudian berangkat menuju masjid Quba. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat Ibnu Majah di atas. Sebagian ulama menganggap sunah ini merupakan syarat untuk mendapatkan keutamaan berupa pahala umrah, sebagaimana yang akan kami singgung dalam sub-bab berikutnya.Kedua: Salat yang dilakukan boleh fardu maupun sunahTidak ada pembatasan khusus; salat yang dilakukan di masjid Quba bisa berupa salat fardu jika waktunya bersamaan, atau salat sunah dua rakaat sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini juga berdasarkan hadis Ibnu Majah di atas.Ketiga: Hari yang paling dianjurkan adalah hari SabtuBerdasarkan hadis sahih dari Ibnu Umar, sebagaimana telah disebutkan di atas. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,يستحب ‌استحبابا ‌متأكدا أن يأتي مسجد قباء وهو في يوم السبت آكد ناويا التقرب بزيارته والصلاة فيه …“Disunahkan dengan penekanan yang kuat untuk mendatangi masjid Quba, terutama pada hari Sabtu, dengan niat mendekatkan diri kepada Allah melalui kunjungan dan salat di dalamnya.” (kemudian beliau menyebutkan dalil-dalil atasnya) [4]Apakah bersuci dari rumah merupakan syarat?Para ulama berselisih pendapat, apakah bersuci dari rumah merupakan syarat untuk mendapatkan keutamaan berupa pahala umrah? Sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu merupakan syarat (untuk mendapatkan keutamaan pahala seperti umrah) [5], dan sebagian lain menyatakan bahwa itu bukan syarat. As-Sindi rahimahullah dalam Hasyiyah-nya atas Sunan Ibnu Majah menjelaskan,قَوْلُهُ: (مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ) ‌لَعَلَّ ‌هَذَا ‌الْقَيْدَ ‌لَمْ ‌يَكُنْ ‌مُعْتَبَرًا ‌فِي ‌نَيْلِ ‌هَذَا الثَّوَابِ بَلْ ذَكَرَهُ لِمُجَرَّدِ التَّنْبِيهِ عَلَى أَنَّ الذَّهَابَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَيْسَ إِلَّا لِمَنْ كَانَ قَرِيبَ الدَّارِ مِنْهُ …“Ucapan Nabi, ‘Barangsiapa bersuci di rumahnya‘, kemungkinan syarat ini bukanlah sesuatu yang mutlak untuk memperoleh pahala tersebut, melainkan hanya sekadar penjelasan bahwa orang yang dimaksud adalah penduduk sekitar … ” [6]Namun tidak diragukan bahwa sikap yang paling hati-hati (al-aḥwaṭ) untuk mendapatkan keutamaan tersebut adalah bersuci terlebih dahulu sebelum berangkat menuju masjid Quba, sebagai pengamalan terhadap zahir hadis. Wallaahu a’lam. [7]Bolehkah melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) khusus untuk mengunjungi masjid Quba?Seseorang tidak boleh melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) dengan tujuan khusus untuk salat di masjid Quba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد: المسجد الحرام، ومسجد الرسول صلى الله عليه وسلم، ومسجد الأقصى.“Tidak boleh melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawi), dan Masjid Al-Aqsha.” (Muttafaqun ‘alaihi)Syekh Bin Baaz rahimahullah pernah ditanya permasalahan tersebut, dan beliau menjawab,لا، شَدُّ الرحال إلى ثلاثة مساجد بس، ومسجد قباء اللي في المدينة يروح بالسيارة ما يخالف، أما يأتي من خارج المدينة فلا، الرسول ﷺ كان يزوره من المدينة راكبًا أو ماشيًا عليه الصلاة والسلام، أما شد الرحل إليه من بلد أخرى لا، إلا الثلاثة مساجد.“Tidak, karena perjalanan jauh (syaddur-rihāl) hanya dibolehkan menuju tiga masjid saja, yaitu: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsha. Adapun Masjid Quba yang berada di Madinah, boleh dikunjungi oleh penduduk Madinah atau yang sedang berada di dalamnya, baik dengan berjalan kaki maupun berkendaraan, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasa mengunjungi masjid Quba dari Madinah, dalam keadaan berkendaraan atau berjalan kaki. Namun, seseorang tidak boleh melakukan perjalanan jauh dari negeri lain, dengan tujuan khusus untuk salat di masjid Quba, karena yang dibolehkan syaddur-rihāl hanyalah ke tiga masjid utama.” [8]Doa dan zikir yang dibacaTerkait dengan doa dan zikir yang dibaca khusus dalam salat di masjid Quba ini, kami belum menemukan adanya doa dan zikir khusus tersebut. Wallaahu a’lam.Demikian, semoga Allah Ta‘ala memberikan kita taufik untuk mengamalkannya dengan niat yang ikhlas dan mengikuti sunah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Sejarah dan Keutamaan Masjid Quba***Rumdin PPIA Sragen, 1 Zulqadah 1446Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi utama:Bazmul, Muhammad Umar. Bughyatu al-Mutathawwi’ fi Shalati at-Tathawwu’. Kairo: Darul Imam Ahmad, cetakan ke-1, 2006.Ibnu Katsir, Isma‘il bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Cetakan ke-2. Kairo: Dar ‘Alamiyah, 2012 M. 4 jilid. Catatan kaki:[1] Lihat Al-Fiqh al-Muyassar, 4: 101; dan Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, 2: 557.[2] Lihat Bughyat al-Mutathawwi‘ fi Salat at-Tathawwu‘, hal. 154.[3] Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, 2: 557.[4] Al-Majmū‘ Syarḥ al-Muhadzdzab, 8: 276.[5] Lihat fatwa Syekh Ibn Bāz tersebut di: https://binbaz.org.sa/fatwas/11618[6] Hasyiyah As-Sindiy ‘ala Sunan Ibn Majah, 1: 431.[7] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/132290/[8] https://binbaz.org.sa/fatwas/21477/
Daftar Isi ToggleHadis-hadis tentang salat di masjid QubaKeutamaan salat di masjid QubaTata cara salat di masjid QubaPertama: Berwudu dari rumah atau tempat asalKedua: Salat yang dilakukan boleh fardu maupun sunahKetiga: Hari yang paling dianjurkan adalah hari SabtuApakah bersuci dari rumah merupakan syarat?Bolehkah melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) khusus untuk mengunjungi masjid Quba?Doa dan zikir yang dibacaSalat merupakan tiang agama, dan amal pertama yang akan dihisab pada hari kiamat. Keutamaan salat tidak hanya ditentukan oleh waktu pelaksanaannya, tetapi juga oleh tempat di mana salat itu ditunaikan. Di antara tempat yang paling utama untuk mendirikan salat setelah tiga masjid utama (Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha) adalah masjid Quba, masjid pertama yang dibangun oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hijrah ke Madinah. Disunahkan untuk mengunjungi masjid Quba dan melaksanakan salat di dalamnya. Allah Ta‘ala berfirman,لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ“Sesungguhnya, masjid yang didirikan atas dasar takwa (yaitu masjid Quba) sejak hari pertama lebih berhak untuk kamu salat di dalamnya.” (QS. At-Taubah: 108) [1]Dalam tulisan ini, kita akan membahas secara ringkas hadis-hadis tentang salat di masjid Quba, keutamaannya, tata cara pelaksanaannya, serta doa dan zikir yang dianjurkan untuk dibaca.Hadis-hadis tentang salat di masjid QubaTerdapat sejumlah hadis yang membicarakan tentang salat di masjid Quba. Di antara yang paling penting adalah sebagai berikut,Pertama: Dari Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ ‌تَطَهَّرَ ‌فِي ‌بَيْتِهِ، ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءٍ فَصَلَّى فِيهِ صَلَاةً كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ“Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian datang ke masjid Quba, lalu salat di dalamnya satu salat, maka baginya pahala seperti umrah.” (HR. Ibnu Majah 320, disahihkan oleh al-Albani)Kedua: Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأتي مسجد قباء، راكباً وماشياً، فيصلي فيه ركعتين“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa datang ke masjid Quba dalam keadaan berkendara dan berjalan kaki, lalu beliau salat di dalamnya dua rakaat.”Dalam riwayat lain disebutkan,رأيت النبي يأتيه كل سبت“Aku melihat Nabi datang ke masjid itu setiap hari Sabtu.” (HR. Bukhari dan Muslim) [2]Keutamaan salat di masjid QubaSalat di masjid Quba memiliki keistimewaan yang sangat agung. Di antaranya adalah:Pertama: Pahalanya setara dengan umrah. Sebagaimana disebutkan dalam hadis Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah di atas.Kedua: Merupakan masjid yang didirikan di atas dasar takwa sejak hari pertama, Allah mendorong dan memotivasi kita untuk menunaikan salat di situ.Ketiga: Bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.Keempat: Menjadi tempat pemersatu kaum mukminin.Kelima: Berfungsi sebagai benteng dan perlindungan bagi Islam dan kaum muslimin.Keempat poin di atas (poin kedua sampai kelima), disarikan dari perkataan Ibnu Katsir dalam tafsir beliau terhadap surah At-Taubah ayat 108. Beliau mengatakan,ثُمَّ حَثَّهُ عَلَى الصَّلَاةِ فِي مَسْجِدِ قُباء الَّذِي أُسِّسَ مِنْ أَوَّلِ يَوْمِ بِنَائِهِ عَلَى التَّقْوَى، وَهِيَ طَاعَةُ اللَّهِ، وَطَاعَةُ رَسُولِهِ، وَجَمْعًا لِكَلِمَةِ الْمُؤْمِنِينَ ومَعقلا وَمَوْئِلًا لِلْإِسْلَامِ وَأَهْلِهِ؛ وَلِهَذَا قَالَ تَعَالَى: {لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ} وَالسِّيَاقُ إِنَّمَا هُوَ فِي مَعْرِضِ مسجد قباء“Kemudian Allah mendorong (Nabi dan umatnya) untuk menunaikan salat di masjid Quba, yaitu masjid yang sejak hari pertama pembangunannya telah didirikan di atas dasar takwa. Salat di dalamnya merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasul-Nya, serta sebagai sarana untuk mempersatukan kalimat kaum mukminin, sekaligus menjadi benteng dan tempat perlindungan bagi Islam dan pemeluknya. Oleh karena itu, Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), ‘Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama, lebih berhak untuk kamu salat di dalamnya‘ (QS. At-Taubah: 108).” [3]Tata cara salat di masjid QubaPertama: Berwudu dari rumah atau tempat asalDisunahkan bagi seorang muslim untuk bersuci (berwudu) terlebih dahulu di tempat tinggalnya (atau hotel tempat menginap), kemudian berangkat menuju masjid Quba. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat Ibnu Majah di atas. Sebagian ulama menganggap sunah ini merupakan syarat untuk mendapatkan keutamaan berupa pahala umrah, sebagaimana yang akan kami singgung dalam sub-bab berikutnya.Kedua: Salat yang dilakukan boleh fardu maupun sunahTidak ada pembatasan khusus; salat yang dilakukan di masjid Quba bisa berupa salat fardu jika waktunya bersamaan, atau salat sunah dua rakaat sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini juga berdasarkan hadis Ibnu Majah di atas.Ketiga: Hari yang paling dianjurkan adalah hari SabtuBerdasarkan hadis sahih dari Ibnu Umar, sebagaimana telah disebutkan di atas. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,يستحب ‌استحبابا ‌متأكدا أن يأتي مسجد قباء وهو في يوم السبت آكد ناويا التقرب بزيارته والصلاة فيه …“Disunahkan dengan penekanan yang kuat untuk mendatangi masjid Quba, terutama pada hari Sabtu, dengan niat mendekatkan diri kepada Allah melalui kunjungan dan salat di dalamnya.” (kemudian beliau menyebutkan dalil-dalil atasnya) [4]Apakah bersuci dari rumah merupakan syarat?Para ulama berselisih pendapat, apakah bersuci dari rumah merupakan syarat untuk mendapatkan keutamaan berupa pahala umrah? Sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu merupakan syarat (untuk mendapatkan keutamaan pahala seperti umrah) [5], dan sebagian lain menyatakan bahwa itu bukan syarat. As-Sindi rahimahullah dalam Hasyiyah-nya atas Sunan Ibnu Majah menjelaskan,قَوْلُهُ: (مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ) ‌لَعَلَّ ‌هَذَا ‌الْقَيْدَ ‌لَمْ ‌يَكُنْ ‌مُعْتَبَرًا ‌فِي ‌نَيْلِ ‌هَذَا الثَّوَابِ بَلْ ذَكَرَهُ لِمُجَرَّدِ التَّنْبِيهِ عَلَى أَنَّ الذَّهَابَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَيْسَ إِلَّا لِمَنْ كَانَ قَرِيبَ الدَّارِ مِنْهُ …“Ucapan Nabi, ‘Barangsiapa bersuci di rumahnya‘, kemungkinan syarat ini bukanlah sesuatu yang mutlak untuk memperoleh pahala tersebut, melainkan hanya sekadar penjelasan bahwa orang yang dimaksud adalah penduduk sekitar … ” [6]Namun tidak diragukan bahwa sikap yang paling hati-hati (al-aḥwaṭ) untuk mendapatkan keutamaan tersebut adalah bersuci terlebih dahulu sebelum berangkat menuju masjid Quba, sebagai pengamalan terhadap zahir hadis. Wallaahu a’lam. [7]Bolehkah melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) khusus untuk mengunjungi masjid Quba?Seseorang tidak boleh melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) dengan tujuan khusus untuk salat di masjid Quba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد: المسجد الحرام، ومسجد الرسول صلى الله عليه وسلم، ومسجد الأقصى.“Tidak boleh melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawi), dan Masjid Al-Aqsha.” (Muttafaqun ‘alaihi)Syekh Bin Baaz rahimahullah pernah ditanya permasalahan tersebut, dan beliau menjawab,لا، شَدُّ الرحال إلى ثلاثة مساجد بس، ومسجد قباء اللي في المدينة يروح بالسيارة ما يخالف، أما يأتي من خارج المدينة فلا، الرسول ﷺ كان يزوره من المدينة راكبًا أو ماشيًا عليه الصلاة والسلام، أما شد الرحل إليه من بلد أخرى لا، إلا الثلاثة مساجد.“Tidak, karena perjalanan jauh (syaddur-rihāl) hanya dibolehkan menuju tiga masjid saja, yaitu: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsha. Adapun Masjid Quba yang berada di Madinah, boleh dikunjungi oleh penduduk Madinah atau yang sedang berada di dalamnya, baik dengan berjalan kaki maupun berkendaraan, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasa mengunjungi masjid Quba dari Madinah, dalam keadaan berkendaraan atau berjalan kaki. Namun, seseorang tidak boleh melakukan perjalanan jauh dari negeri lain, dengan tujuan khusus untuk salat di masjid Quba, karena yang dibolehkan syaddur-rihāl hanyalah ke tiga masjid utama.” [8]Doa dan zikir yang dibacaTerkait dengan doa dan zikir yang dibaca khusus dalam salat di masjid Quba ini, kami belum menemukan adanya doa dan zikir khusus tersebut. Wallaahu a’lam.Demikian, semoga Allah Ta‘ala memberikan kita taufik untuk mengamalkannya dengan niat yang ikhlas dan mengikuti sunah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Sejarah dan Keutamaan Masjid Quba***Rumdin PPIA Sragen, 1 Zulqadah 1446Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi utama:Bazmul, Muhammad Umar. Bughyatu al-Mutathawwi’ fi Shalati at-Tathawwu’. Kairo: Darul Imam Ahmad, cetakan ke-1, 2006.Ibnu Katsir, Isma‘il bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Cetakan ke-2. Kairo: Dar ‘Alamiyah, 2012 M. 4 jilid. Catatan kaki:[1] Lihat Al-Fiqh al-Muyassar, 4: 101; dan Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, 2: 557.[2] Lihat Bughyat al-Mutathawwi‘ fi Salat at-Tathawwu‘, hal. 154.[3] Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, 2: 557.[4] Al-Majmū‘ Syarḥ al-Muhadzdzab, 8: 276.[5] Lihat fatwa Syekh Ibn Bāz tersebut di: https://binbaz.org.sa/fatwas/11618[6] Hasyiyah As-Sindiy ‘ala Sunan Ibn Majah, 1: 431.[7] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/132290/[8] https://binbaz.org.sa/fatwas/21477/


Daftar Isi ToggleHadis-hadis tentang salat di masjid QubaKeutamaan salat di masjid QubaTata cara salat di masjid QubaPertama: Berwudu dari rumah atau tempat asalKedua: Salat yang dilakukan boleh fardu maupun sunahKetiga: Hari yang paling dianjurkan adalah hari SabtuApakah bersuci dari rumah merupakan syarat?Bolehkah melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) khusus untuk mengunjungi masjid Quba?Doa dan zikir yang dibacaSalat merupakan tiang agama, dan amal pertama yang akan dihisab pada hari kiamat. Keutamaan salat tidak hanya ditentukan oleh waktu pelaksanaannya, tetapi juga oleh tempat di mana salat itu ditunaikan. Di antara tempat yang paling utama untuk mendirikan salat setelah tiga masjid utama (Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha) adalah masjid Quba, masjid pertama yang dibangun oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hijrah ke Madinah. Disunahkan untuk mengunjungi masjid Quba dan melaksanakan salat di dalamnya. Allah Ta‘ala berfirman,لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ“Sesungguhnya, masjid yang didirikan atas dasar takwa (yaitu masjid Quba) sejak hari pertama lebih berhak untuk kamu salat di dalamnya.” (QS. At-Taubah: 108) [1]Dalam tulisan ini, kita akan membahas secara ringkas hadis-hadis tentang salat di masjid Quba, keutamaannya, tata cara pelaksanaannya, serta doa dan zikir yang dianjurkan untuk dibaca.Hadis-hadis tentang salat di masjid QubaTerdapat sejumlah hadis yang membicarakan tentang salat di masjid Quba. Di antara yang paling penting adalah sebagai berikut,Pertama: Dari Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ ‌تَطَهَّرَ ‌فِي ‌بَيْتِهِ، ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءٍ فَصَلَّى فِيهِ صَلَاةً كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ“Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian datang ke masjid Quba, lalu salat di dalamnya satu salat, maka baginya pahala seperti umrah.” (HR. Ibnu Majah 320, disahihkan oleh al-Albani)Kedua: Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأتي مسجد قباء، راكباً وماشياً، فيصلي فيه ركعتين“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa datang ke masjid Quba dalam keadaan berkendara dan berjalan kaki, lalu beliau salat di dalamnya dua rakaat.”Dalam riwayat lain disebutkan,رأيت النبي يأتيه كل سبت“Aku melihat Nabi datang ke masjid itu setiap hari Sabtu.” (HR. Bukhari dan Muslim) [2]Keutamaan salat di masjid QubaSalat di masjid Quba memiliki keistimewaan yang sangat agung. Di antaranya adalah:Pertama: Pahalanya setara dengan umrah. Sebagaimana disebutkan dalam hadis Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah di atas.Kedua: Merupakan masjid yang didirikan di atas dasar takwa sejak hari pertama, Allah mendorong dan memotivasi kita untuk menunaikan salat di situ.Ketiga: Bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.Keempat: Menjadi tempat pemersatu kaum mukminin.Kelima: Berfungsi sebagai benteng dan perlindungan bagi Islam dan kaum muslimin.Keempat poin di atas (poin kedua sampai kelima), disarikan dari perkataan Ibnu Katsir dalam tafsir beliau terhadap surah At-Taubah ayat 108. Beliau mengatakan,ثُمَّ حَثَّهُ عَلَى الصَّلَاةِ فِي مَسْجِدِ قُباء الَّذِي أُسِّسَ مِنْ أَوَّلِ يَوْمِ بِنَائِهِ عَلَى التَّقْوَى، وَهِيَ طَاعَةُ اللَّهِ، وَطَاعَةُ رَسُولِهِ، وَجَمْعًا لِكَلِمَةِ الْمُؤْمِنِينَ ومَعقلا وَمَوْئِلًا لِلْإِسْلَامِ وَأَهْلِهِ؛ وَلِهَذَا قَالَ تَعَالَى: {لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ} وَالسِّيَاقُ إِنَّمَا هُوَ فِي مَعْرِضِ مسجد قباء“Kemudian Allah mendorong (Nabi dan umatnya) untuk menunaikan salat di masjid Quba, yaitu masjid yang sejak hari pertama pembangunannya telah didirikan di atas dasar takwa. Salat di dalamnya merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasul-Nya, serta sebagai sarana untuk mempersatukan kalimat kaum mukminin, sekaligus menjadi benteng dan tempat perlindungan bagi Islam dan pemeluknya. Oleh karena itu, Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), ‘Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama, lebih berhak untuk kamu salat di dalamnya‘ (QS. At-Taubah: 108).” [3]Tata cara salat di masjid QubaPertama: Berwudu dari rumah atau tempat asalDisunahkan bagi seorang muslim untuk bersuci (berwudu) terlebih dahulu di tempat tinggalnya (atau hotel tempat menginap), kemudian berangkat menuju masjid Quba. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat Ibnu Majah di atas. Sebagian ulama menganggap sunah ini merupakan syarat untuk mendapatkan keutamaan berupa pahala umrah, sebagaimana yang akan kami singgung dalam sub-bab berikutnya.Kedua: Salat yang dilakukan boleh fardu maupun sunahTidak ada pembatasan khusus; salat yang dilakukan di masjid Quba bisa berupa salat fardu jika waktunya bersamaan, atau salat sunah dua rakaat sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini juga berdasarkan hadis Ibnu Majah di atas.Ketiga: Hari yang paling dianjurkan adalah hari SabtuBerdasarkan hadis sahih dari Ibnu Umar, sebagaimana telah disebutkan di atas. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,يستحب ‌استحبابا ‌متأكدا أن يأتي مسجد قباء وهو في يوم السبت آكد ناويا التقرب بزيارته والصلاة فيه …“Disunahkan dengan penekanan yang kuat untuk mendatangi masjid Quba, terutama pada hari Sabtu, dengan niat mendekatkan diri kepada Allah melalui kunjungan dan salat di dalamnya.” (kemudian beliau menyebutkan dalil-dalil atasnya) [4]Apakah bersuci dari rumah merupakan syarat?Para ulama berselisih pendapat, apakah bersuci dari rumah merupakan syarat untuk mendapatkan keutamaan berupa pahala umrah? Sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu merupakan syarat (untuk mendapatkan keutamaan pahala seperti umrah) [5], dan sebagian lain menyatakan bahwa itu bukan syarat. As-Sindi rahimahullah dalam Hasyiyah-nya atas Sunan Ibnu Majah menjelaskan,قَوْلُهُ: (مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ) ‌لَعَلَّ ‌هَذَا ‌الْقَيْدَ ‌لَمْ ‌يَكُنْ ‌مُعْتَبَرًا ‌فِي ‌نَيْلِ ‌هَذَا الثَّوَابِ بَلْ ذَكَرَهُ لِمُجَرَّدِ التَّنْبِيهِ عَلَى أَنَّ الذَّهَابَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَيْسَ إِلَّا لِمَنْ كَانَ قَرِيبَ الدَّارِ مِنْهُ …“Ucapan Nabi, ‘Barangsiapa bersuci di rumahnya‘, kemungkinan syarat ini bukanlah sesuatu yang mutlak untuk memperoleh pahala tersebut, melainkan hanya sekadar penjelasan bahwa orang yang dimaksud adalah penduduk sekitar … ” [6]Namun tidak diragukan bahwa sikap yang paling hati-hati (al-aḥwaṭ) untuk mendapatkan keutamaan tersebut adalah bersuci terlebih dahulu sebelum berangkat menuju masjid Quba, sebagai pengamalan terhadap zahir hadis. Wallaahu a’lam. [7]Bolehkah melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) khusus untuk mengunjungi masjid Quba?Seseorang tidak boleh melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) dengan tujuan khusus untuk salat di masjid Quba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد: المسجد الحرام، ومسجد الرسول صلى الله عليه وسلم، ومسجد الأقصى.“Tidak boleh melakukan perjalanan jauh (syaddur-rihāl) kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawi), dan Masjid Al-Aqsha.” (Muttafaqun ‘alaihi)Syekh Bin Baaz rahimahullah pernah ditanya permasalahan tersebut, dan beliau menjawab,لا، شَدُّ الرحال إلى ثلاثة مساجد بس، ومسجد قباء اللي في المدينة يروح بالسيارة ما يخالف، أما يأتي من خارج المدينة فلا، الرسول ﷺ كان يزوره من المدينة راكبًا أو ماشيًا عليه الصلاة والسلام، أما شد الرحل إليه من بلد أخرى لا، إلا الثلاثة مساجد.“Tidak, karena perjalanan jauh (syaddur-rihāl) hanya dibolehkan menuju tiga masjid saja, yaitu: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsha. Adapun Masjid Quba yang berada di Madinah, boleh dikunjungi oleh penduduk Madinah atau yang sedang berada di dalamnya, baik dengan berjalan kaki maupun berkendaraan, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasa mengunjungi masjid Quba dari Madinah, dalam keadaan berkendaraan atau berjalan kaki. Namun, seseorang tidak boleh melakukan perjalanan jauh dari negeri lain, dengan tujuan khusus untuk salat di masjid Quba, karena yang dibolehkan syaddur-rihāl hanyalah ke tiga masjid utama.” [8]Doa dan zikir yang dibacaTerkait dengan doa dan zikir yang dibaca khusus dalam salat di masjid Quba ini, kami belum menemukan adanya doa dan zikir khusus tersebut. Wallaahu a’lam.Demikian, semoga Allah Ta‘ala memberikan kita taufik untuk mengamalkannya dengan niat yang ikhlas dan mengikuti sunah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Sejarah dan Keutamaan Masjid Quba***Rumdin PPIA Sragen, 1 Zulqadah 1446Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi utama:Bazmul, Muhammad Umar. Bughyatu al-Mutathawwi’ fi Shalati at-Tathawwu’. Kairo: Darul Imam Ahmad, cetakan ke-1, 2006.Ibnu Katsir, Isma‘il bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Cetakan ke-2. Kairo: Dar ‘Alamiyah, 2012 M. 4 jilid. Catatan kaki:[1] Lihat Al-Fiqh al-Muyassar, 4: 101; dan Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, 2: 557.[2] Lihat Bughyat al-Mutathawwi‘ fi Salat at-Tathawwu‘, hal. 154.[3] Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, 2: 557.[4] Al-Majmū‘ Syarḥ al-Muhadzdzab, 8: 276.[5] Lihat fatwa Syekh Ibn Bāz tersebut di: https://binbaz.org.sa/fatwas/11618[6] Hasyiyah As-Sindiy ‘ala Sunan Ibn Majah, 1: 431.[7] Lihat: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/132290/[8] https://binbaz.org.sa/fatwas/21477/

DI BALIK LAYAR DAKWAH YUFID

Sobat Yufid yang dirahmati Allah,Setiap kali Anda menikmati konten-konten Yufid secara GRATIS, tahukah Anda… Di balik semua itu, ada tangan-tangan dermawan yang tulus membiayainya. Ada waktu, tenaga, pikiran, dan keterampilan yang dicurahkan. Ada banyak kisah di balik layar. Ada suka dan suka… Jazakumullahu khairan untuk semua orang baik yang setiap hari menyisihkan sebagian hartanya. Berkat izin Allah kemudian bantuan Anda, siapa pun bisa mengakses konten dakwah Yufid secara GRATIS. Sobat Yufid yang baik, kita pasti sepakat:“YUFID ADALAH LADANG UNTUK BERAMAL”Tempat kita menanam kebaikan. Tempat kita berinvestasi dengan harta, waktu, tenaga, pikiran, dan keterampilan. Semoga Allah menjadikan ladang ini subur…Agar kita bisa memetik hasilnya di dunia, sebelum panen raya yang sesungguhnya kelak di akhirat. Aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin. Tak lupa, jazakumullahu khairan juga untuk para pembeli di YufidStore.com!Ya, kami juga berjualan di sana—semata-mata untuk menopang operasional dakwah ini agar terus berjalan. Baarakallahu fiikum. – DONASI DAKWAH YUFID Bank Syariah IndonesiaNo. Rekening: 7086882242a.n. Yayasan Yufid NetworkKode BSI: 451(Tidak perlu konfirmasi, rekening ini khusus untuk donasi.) PayPal: [email protected](Donasi melalui PayPal digunakan untuk membiayai server yang menaungi banyak website dakwah. Juga untuk membiayai berlangganan software untuk memproduksi konten dakwah, seperti Adobe, dll.) YUFID JUGA MENERIMA ZAKAT MAL UNTUK OPERASIONAL DAKWAH YANG TERUS BERJALAN 3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE: YUFID.TV:https://youtube.com/@yufid YUFID EDU:https://youtube.com/@yufidedu YUFID KIDS:https://youtube.com/@YufidKids SEKILAS TENTANG YUFID: Profil Ringkas Yufid: https://yufid.org/profil-yufid-network/ Laporan Produktivitas: https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/ Laporan Donasi: https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/ 🔍 Pertanyaan Tentang Syariah Dan Fiqih, Materi Kultum Ramadhan 2019, Syafaat Nabi, Bantuan Pelunasan Hutang Riba, Perbedaan Tupperware Asli Dan Palsu Visited 60 times, 1 visit(s) today Post Views: 179 QRIS donasi Yufid

DI BALIK LAYAR DAKWAH YUFID

Sobat Yufid yang dirahmati Allah,Setiap kali Anda menikmati konten-konten Yufid secara GRATIS, tahukah Anda… Di balik semua itu, ada tangan-tangan dermawan yang tulus membiayainya. Ada waktu, tenaga, pikiran, dan keterampilan yang dicurahkan. Ada banyak kisah di balik layar. Ada suka dan suka… Jazakumullahu khairan untuk semua orang baik yang setiap hari menyisihkan sebagian hartanya. Berkat izin Allah kemudian bantuan Anda, siapa pun bisa mengakses konten dakwah Yufid secara GRATIS. Sobat Yufid yang baik, kita pasti sepakat:“YUFID ADALAH LADANG UNTUK BERAMAL”Tempat kita menanam kebaikan. Tempat kita berinvestasi dengan harta, waktu, tenaga, pikiran, dan keterampilan. Semoga Allah menjadikan ladang ini subur…Agar kita bisa memetik hasilnya di dunia, sebelum panen raya yang sesungguhnya kelak di akhirat. Aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin. Tak lupa, jazakumullahu khairan juga untuk para pembeli di YufidStore.com!Ya, kami juga berjualan di sana—semata-mata untuk menopang operasional dakwah ini agar terus berjalan. Baarakallahu fiikum. – DONASI DAKWAH YUFID Bank Syariah IndonesiaNo. Rekening: 7086882242a.n. Yayasan Yufid NetworkKode BSI: 451(Tidak perlu konfirmasi, rekening ini khusus untuk donasi.) PayPal: [email protected](Donasi melalui PayPal digunakan untuk membiayai server yang menaungi banyak website dakwah. Juga untuk membiayai berlangganan software untuk memproduksi konten dakwah, seperti Adobe, dll.) YUFID JUGA MENERIMA ZAKAT MAL UNTUK OPERASIONAL DAKWAH YANG TERUS BERJALAN 3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE: YUFID.TV:https://youtube.com/@yufid YUFID EDU:https://youtube.com/@yufidedu YUFID KIDS:https://youtube.com/@YufidKids SEKILAS TENTANG YUFID: Profil Ringkas Yufid: https://yufid.org/profil-yufid-network/ Laporan Produktivitas: https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/ Laporan Donasi: https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/ 🔍 Pertanyaan Tentang Syariah Dan Fiqih, Materi Kultum Ramadhan 2019, Syafaat Nabi, Bantuan Pelunasan Hutang Riba, Perbedaan Tupperware Asli Dan Palsu Visited 60 times, 1 visit(s) today Post Views: 179 QRIS donasi Yufid
Sobat Yufid yang dirahmati Allah,Setiap kali Anda menikmati konten-konten Yufid secara GRATIS, tahukah Anda… Di balik semua itu, ada tangan-tangan dermawan yang tulus membiayainya. Ada waktu, tenaga, pikiran, dan keterampilan yang dicurahkan. Ada banyak kisah di balik layar. Ada suka dan suka… Jazakumullahu khairan untuk semua orang baik yang setiap hari menyisihkan sebagian hartanya. Berkat izin Allah kemudian bantuan Anda, siapa pun bisa mengakses konten dakwah Yufid secara GRATIS. Sobat Yufid yang baik, kita pasti sepakat:“YUFID ADALAH LADANG UNTUK BERAMAL”Tempat kita menanam kebaikan. Tempat kita berinvestasi dengan harta, waktu, tenaga, pikiran, dan keterampilan. Semoga Allah menjadikan ladang ini subur…Agar kita bisa memetik hasilnya di dunia, sebelum panen raya yang sesungguhnya kelak di akhirat. Aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin. Tak lupa, jazakumullahu khairan juga untuk para pembeli di YufidStore.com!Ya, kami juga berjualan di sana—semata-mata untuk menopang operasional dakwah ini agar terus berjalan. Baarakallahu fiikum. – DONASI DAKWAH YUFID Bank Syariah IndonesiaNo. Rekening: 7086882242a.n. Yayasan Yufid NetworkKode BSI: 451(Tidak perlu konfirmasi, rekening ini khusus untuk donasi.) PayPal: [email protected](Donasi melalui PayPal digunakan untuk membiayai server yang menaungi banyak website dakwah. Juga untuk membiayai berlangganan software untuk memproduksi konten dakwah, seperti Adobe, dll.) YUFID JUGA MENERIMA ZAKAT MAL UNTUK OPERASIONAL DAKWAH YANG TERUS BERJALAN 3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE: YUFID.TV:https://youtube.com/@yufid YUFID EDU:https://youtube.com/@yufidedu YUFID KIDS:https://youtube.com/@YufidKids SEKILAS TENTANG YUFID: Profil Ringkas Yufid: https://yufid.org/profil-yufid-network/ Laporan Produktivitas: https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/ Laporan Donasi: https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/ 🔍 Pertanyaan Tentang Syariah Dan Fiqih, Materi Kultum Ramadhan 2019, Syafaat Nabi, Bantuan Pelunasan Hutang Riba, Perbedaan Tupperware Asli Dan Palsu Visited 60 times, 1 visit(s) today Post Views: 179 QRIS donasi Yufid


Sobat Yufid yang dirahmati Allah,Setiap kali Anda menikmati konten-konten Yufid secara GRATIS, tahukah Anda… Di balik semua itu, ada tangan-tangan dermawan yang tulus membiayainya. Ada waktu, tenaga, pikiran, dan keterampilan yang dicurahkan. Ada banyak kisah di balik layar. Ada suka dan suka… Jazakumullahu khairan untuk semua orang baik yang setiap hari menyisihkan sebagian hartanya. Berkat izin Allah kemudian bantuan Anda, siapa pun bisa mengakses konten dakwah Yufid secara GRATIS. Sobat Yufid yang baik, kita pasti sepakat:“YUFID ADALAH LADANG UNTUK BERAMAL”Tempat kita menanam kebaikan. Tempat kita berinvestasi dengan harta, waktu, tenaga, pikiran, dan keterampilan. Semoga Allah menjadikan ladang ini subur…Agar kita bisa memetik hasilnya di dunia, sebelum panen raya yang sesungguhnya kelak di akhirat. Aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin. Tak lupa, jazakumullahu khairan juga untuk para pembeli di YufidStore.com!Ya, kami juga berjualan di sana—semata-mata untuk menopang operasional dakwah ini agar terus berjalan. Baarakallahu fiikum. – DONASI DAKWAH YUFID Bank Syariah IndonesiaNo. Rekening: 7086882242a.n. Yayasan Yufid NetworkKode BSI: 451(Tidak perlu konfirmasi, rekening ini khusus untuk donasi.) PayPal: [email protected](Donasi melalui PayPal digunakan untuk membiayai server yang menaungi banyak website dakwah. Juga untuk membiayai berlangganan software untuk memproduksi konten dakwah, seperti Adobe, dll.) YUFID JUGA MENERIMA ZAKAT MAL UNTUK OPERASIONAL DAKWAH YANG TERUS BERJALAN 3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE: YUFID.TV:https://youtube.com/@yufid YUFID EDU:https://youtube.com/@yufidedu YUFID KIDS:https://youtube.com/@YufidKids SEKILAS TENTANG YUFID: Profil Ringkas Yufid: https://yufid.org/profil-yufid-network/ Laporan Produktivitas: https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/ Laporan Donasi: https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/ 🔍 Pertanyaan Tentang Syariah Dan Fiqih, Materi Kultum Ramadhan 2019, Syafaat Nabi, Bantuan Pelunasan Hutang Riba, Perbedaan Tupperware Asli Dan Palsu Visited 60 times, 1 visit(s) today Post Views: 179 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next