Mengenal Wakaf Produktif Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI)

Tidak semua harta yang diberikan untuk masjid, pesantren, atau kepentingan umat otomatis berstatus wakaf. Wakaf memiliki unsur, aturan, dan konsekuensi hukum yang berbeda dari sedekah atau hibah biasa. Bahkan, harta wakaf dapat dikelola secara produktif sehingga pokok hartanya tetap terjaga, sementara manfaatnya terus mengalir kepada umat.  Daftar Isi tutup 1. Apa yang Dimaksud Wakaf? 2. Kriteria Pokok Wakaf 3. Cara Mudah Membedakan Wakaf dengan Sedekah 3.1. Beda Wakaf dan Sedekah 4. Macam-Macam Wakaf 4.1. Berdasarkan objeknya: benda tidak bergerak dan bergerak 4.2. Berdasarkan peruntukannya: khairi, ahli, dan musytarak 4.3. Berdasarkan Mekanisme Menggunakan Uang: Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang 5. Mengenal Wakaf Produktif 5.1. Rumus sederhana wakaf produktif 6. Praktik Wakaf Produktif  Apa yang Dimaksud Wakaf?Menurut UU No. 41 Tahun 2004 yang dimuat Badan Wakaf Indonesia (BWI), definisi wakaf adalah: “Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.”Wakif adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.Ikrar Wakaf adalah pernyataan kehendak wakif yang diucapkan secara lisan dan/atau tulisan kepada Nazhir untuk mewakafkan harta benda miliknya.Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.Harta Benda Wakaf adalah harta benda yang memiliki daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah yang diwakafkan oleh Wakif.Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteri untuk membuat akta ikrar wakaf.Badan Wakaf Indonesia adalah lembaga independen untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia.Pemerintah adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas Presiden beserta para menteri.Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang agama.Baca juga: Hadits Wakaf (01): Wakaf Termasuk Amal Jariyah Kriteria Pokok WakafDari definisi dan Pasal 6 UU Wakaf tersebut, kriteria pokok wakaf menurut BWI dapat diringkas menjadi enam unsur:Ada wakif — pihak yang mewakafkan. Harta yang diwakafkan harus merupakan harta yang memang dimiliki/dikuasai secara sah oleh wakif.Ada harta benda wakaf — objek tersebut harus mempunyai daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang, serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah. Ini poin yang sangat penting untuk membedakan wakaf dari sedekah biasa.Ada nazhir — pihak yang menerima amanah untuk mengelola dan mengembangkan harta wakaf sesuai peruntukannya, bukan untuk memilikinya.Ada ikrar wakaf — yaitu pernyataan kehendak wakif, secara lisan dan/atau tulisan, untuk mewakafkan hartanya kepada nazhir.Ada peruntukan wakaf — diarahkan untuk keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum yang tidak bertentangan dengan syariah, misalnya pendidikan, kesehatan, fakir miskin, peningkatan ekonomi umat, dan kemaslahatan umum.Ada jangka waktu wakaf — menurut UU 41/2004 dapat selamanya ataupun untuk jangka waktu tertentu, sesuai ketentuan objek wakafnya. Kriteria objek wakaf yang paling pentingBWI memberikan rumusan yang sangat membantu:Harta benda wakaf adalah harta benda yang memiliki daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah.Karena itu, wakaf tidak mesti tanah atau masjid. UU Wakaf mengakui benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk tanah, bangunan, uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, dan hak kekayaan intelektual sepanjang memenuhi ketentuannya. Cara Mudah Membedakan Wakaf dengan SedekahMisalnya:A memberi Rp10 juta kepada pesantren untuk membeli beras yang langsung dibagikan.→ Ini pada dasarnya sedekah/infaq, bukan wakaf uang, karena uangnya memang untuk dihabiskan.A mewakafkan Rp10 juta sebagai wakaf uang, kemudian pokok wakaf dikelola dan hasilnya digunakan untuk pendidikan santri.→ Ini wakaf uang.A memberikan Rp10 juta untuk dibelikan tanah yang kemudian dijadikan aset wakaf pesantren.→ Ini dapat masuk wakaf melalui uang, dengan aset yang diwujudkan menjadi harta wakaf.Jadi rumus sederhananya bisa dibuat:WAKAF = Wakif + Harta Wakaf + Nazhir + Ikrar + Peruntukan + Jangka WaktuBeda Wakaf dan SedekahAspekSedekah/Donasi BiasaWakafStatus hartaDiserahkan kepada penerima sesuai akadMenjadi harta wakafPokok hartaBoleh digunakan/dihabiskan sesuai tujuan pemberianPada prinsipnya pokok/aset wakaf dijagaBisa dijual?Bisa, tergantung status kepemilikan penerimaPada prinsipnya tidak boleh dijual/dialihkan sembaranganBisa diwariskan?Jika sudah menjadi milik lembaga, bukan warisan pemberiHarta wakaf tidak diwariskanPengelolaPenerima/pemilikNazhirPenggunaanSesuai maksud pemberianTerikat ikrar dan peruntukan wakafPerlindungan wakafTidak menggunakan rezim hukum wakafDilindungi UU Wakaf bila prosedurnya dipenuhi Menurut UU No. 41 Tahun 2004, harta yang telah diwakafkan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya, dengan pengecualian tertentu yang diatur UU.Contoh yang paling mudahMisalnya seseorang berkata: “Saya berikan rumah ini kepada Yayasan A untuk operasional pesantren.”Kalau ini merupakan hibah/sumbangan, dan kepemilikannya sah dialihkan kepada yayasan, rumah tersebut menjadi aset yayasan. Konsekuensi pengelolaannya mengikuti hukum yayasan dan maksud pemberiannya.Tetapi kalau ia berkata: “Saya wakafkan rumah ini untuk pesantren, dikelola secara produktif oleh Nazhir A dan hasilnya untuk pendidikan santri.”Maka rumah tersebut menjadi harta wakaf. Nazhir bukan pemilik bebas yang dapat menjual dan membagikan uangnya sesuka hati. Ia terikat pada ikrar dan peruntukan wakaf.Bagaimana dengan uang Rp100 juta untuk membangun masjid?Ini contoh yang lebih menarik.Kalau seseorang berkata: “Ini Rp100 juta, saya sumbangkan untuk pembangunan masjid.”Uangnya dapat dibelanjakan: semen, besi, upah tukang, keramik dan seterusnya. Uang Rp100 juta itu memang habis digunakan.Berbeda apabila ia secara jelas menyatakan: “Rp100 juta ini saya wakafkan melalui uang untuk pembangunan masjid.”BWI membedakan wakaf uang dengan wakaf melalui uang. Pada wakaf melalui uang, uang dipakai untuk memperoleh/mewujudkan harta benda wakaf tertentu. Sedangkan pada wakaf uang, uang itulah objek wakaf, sehingga pokoknya dijaga dan hasil pengelolaannya yang disalurkan.Jadi jangan sampai tiga hal berikut dicampur:Sedekah Rp100 juta → uang boleh dihabiskan sesuai tujuan sedekah.Wakaf melalui uang Rp100 juta → uang digunakan untuk mewujudkan aset/program wakaf yang ditentukan.Wakaf uang Rp100 juta → uang menjadi pokok wakaf; pokok dijaga/dikelola dan hasilnya dimanfaatkan.Ambulans juga demikianKalau seseorang berkata: “Saya hibahkan ambulans ini kepada Yayasan X.”Setelah hibah sempurna, ambulans menjadi aset Yayasan X.Tetapi: “Saya wakafkan ambulans ini untuk pelayanan kesehatan kaum muslimin.”maka ambulans menjadi harta benda wakaf bergerak dan pengelolaannya harus mengikuti peruntukan wakaf.Ini berpengaruh ketika, misalnya, 10 tahun kemudian ambulans rusak berat. Pengurus tidak semestinya memperlakukannya begitu saja seperti mobil milik yayasan biasa. Status wakaf membawa aturan khusus mengenai pengelolaan, perubahan, penukaran, atau pengalihan aset wakaf.Ini sangat penting untuk pesantren dan yayasanBayangkan ada seorang donatur memberi tanah dengan ucapan: “Pak Ustadz, tanah ini saya berikan untuk pesantren.”Dua puluh tahun kemudian anaknya berkata: “Tanah ini dulu hanya dipinjamkan Bapak kepada pesantren.”Pengurus mengatakan: “Tidak, dulu katanya wakaf.”Ahli waris bertanya: “Mana Akta Ikrar Wakafnya?”Di sinilah potensi sengketa muncul.Karena itu, kalau memang maksud pemberi wakaf, jangan hanya dicatat sebagai “donasi tanah”. Sebaliknya, kalau maksudnya hibah kepada yayasan, jangan kemudian oleh pengurus secara sepihak disebut “wakaf”.Untuk pengelolaan pesantren/yayasan, perlu dibedakan tiga hal:1. Aset wakaf→ ada wakif, nazhir, ikrar, peruntukan; aset terikat hukum wakaf.2. Aset milik yayasan→ misalnya diperoleh melalui hibah, pembelian yayasan, atau sumber sah lainnya; menjadi kekayaan yayasan.3. Aset titipan/pinjaman→ hanya dipakai lembaga; kepemilikannya tetap pada pihak lain.Jangan dicampur pembukuannya.Karena “dipakai pesantren” tidak otomatis berarti “milik pesantren”, dan “diberikan kepada pesantren” tidak otomatis berarti “wakaf”.Ini juga menjawab mengapa BWI sangat menekankan administrasi dan sertifikasi wakaf. Kejelasan tersebut bukan hanya urusan birokrasi, tetapi menjadi perlindungan bagi wakif, nazhir, lembaga, penerima manfaat, dan ahli waris. Macam-Macam WakafBerdasarkan objeknya: benda tidak bergerak dan bergerakBWI membedakan harta benda wakaf menjadi benda tidak bergerak dan benda bergerak. Benda tidak bergerak misalnya tanah dan bangunan. Benda bergerak antara lain uang, logam mulia, surat berharga seperti saham dan sukuk, kendaraan, hak kekayaan intelektual, serta hak sewa.Baca juga: Hadits Wakaf (03): Wakaf Bisa dengan Harta Milik yang BergerakBerdasarkan peruntukannya: khairi, ahli, dan musytarakBWI juga mempunyai klasifikasi yang cukup jelas berdasarkan siapa yang memperoleh manfaat wakaf:JenisPeruntukanWakaf KhairiUntuk kemaslahatan/kebaikan umumWakaf AhliUntuk keluarga atau keturunan wakifWakaf MusytarakGabungan keluarga dan masyarakat umumMisalnya, tanah untuk masjid atau sekolah termasuk contoh wakaf khairi. Wakaf yang manfaatnya dikhususkan bagi keturunan wakif disebut wakaf ahli. Sedangkan apabila manfaatnya diperuntukkan bagi keluarga sekaligus masyarakat umum disebut wakaf musytarak.Contoh wakaf musytarakSalah satu yang paling jelas adalah wakaf Syekh Said bin Omar bin Abdullah Makarim di Singapura. Menurut buku Wakaf Kontemporer yang diterbitkan BWI, beliau mewakafkan hartanya dan hasil pengelolaannya diberikan kepada:keluarganya yang membutuhkan + masjid/sekolah Islam yang membutuhkan + fakir miskin di Makkah dan Madinah.BWI juga mencatat praktik di Malaysia melalui Johor Corporation dan Waqaf An-Nur Corporation. Dalam skema yang dipaparkan BWI, sebagian saham perusahaan diwakafkan dengan pembagian manfaat:70% → Johor Corporation sebagai wakaf ahli25% → sabilillah melalui Waqaf An-Nur5% → kepentingan umum melalui Majlis Agama Islam Johor.Ini menunjukkan bahwa wakaf musytarak tidak harus berupa rumah atau tanah. Saham atau aset produktif juga dapat menghasilkan manfaat yang kemudian dialokasikan kepada beberapa kelompok penerima.Berdasarkan Mekanisme Menggunakan Uang: Wakaf Uang dan Wakaf Melalui UangWakaf uang berarti uang itu sendiri menjadi harta wakaf. Pokok uang harus dipertahankan dan dikelola secara produktif; hasil pengelolaannya diberikan kepada mauquf ‘alaih.Sedangkan wakaf melalui uang berarti uang hanyalah sarana untuk memperoleh aset wakaf. Misalnya: “Saya wakaf Rp50 juta untuk pembangunan gedung pesantren.” Uangnya digunakan untuk mewujudkan bangunan/aset yang menjadi wakaf. BWI menjelaskan bahwa wakaf melalui uang dapat diarahkan pada proyek sosial maupun produktif.“Wakaf produktif” bukan lawan dari “wakaf uang”. Wakaf uang justru pada dasarnya dikelola secara produktif. BWI menyebut bahwa nilai pokok wakaf uang harus dijaga dan diinvestasikan sesuai syariah agar menghasilkan manfaat bagi penerima wakaf.Baca juga: Wakaf Ahli dari Kebun Milik Abu Thalhah Mengenal Wakaf ProduktifBWI mendefinisikan wakaf produktif sebagai pengelolaan aset wakaf yang diarahkan agar menghasilkan surplus/keuntungan berkelanjutan, kemudian hasilnya dimanfaatkan bagi mauquf ‘alaih (penerima manfaat). Jadi, pokok/aset wakaf dijaga, sedangkan hasil pengembangannya yang disalurkan.Contohnya: tanah wakaf dibangun ruko untuk disewakan; kebun wakaf dikelola sehingga menghasilkan panen; gedung wakaf disewakan; atau uang wakaf diinvestasikan melalui instrumen syariah dan hasilnya digunakan untuk pendidikan, dakwah, kesehatan, dan sebagainya.Menariknya, BWI bahkan menjelaskan bahwa secara substansi wakaf sejak awal memang memiliki karakter produktif, dengan merujuk antara lain kepada wakaf tanah Khaibar oleh Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu.Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, lalu ia menghadap Nabi mohon petunjuk beliau tentang pengelolaannya seraya berkata,“Wahai Rasulullah, saya mendapatkan tanah di Khaibar. Yang menurut saya, saya belum pernah memiliki tanah yang lebih baik daripada tanah tersebut. Beliau bersabda,إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا ، وَتَصَدَّقْتَ بِهَا“Kalau engkau mau, kau tahan pohonnya dan sedekahkan buah (hasilnya).”Perawi hadits berkata,فَتَصَدَّقَ عُمَرُ أَنَّهُ لاَ يُبَاعُ أَصْلُهَا وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ ، فِى الْفُقَرَاءِ وَالْقُرْبَى وَالرِّقَابِ وَفِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالضَّيْفِ وَابْنِ السَّبِيلِ ، وَلاَ جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ ، أَوْ يُطْعِمَ صَدِيقًا غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ فِيهِLalu Umar mewakafkan tanahnya dengan syarat pohonnya tidak boleh dijual, tidak boleh dihadiahkan, dan tidak boleh diwarisi. Hasil dari pohon tersebut disedekahkan kepada kaum fakir, kerabat-kerabat, budak-budak, orang-orang yang membela agama Allah, tamu, dan musafir yang kehabisan bekal. Namun tidak masalah bagi pengurus wakaf untuk memakan hasilnya dengan baik dan memberi makan teman-temannya yang tidak memiliki harta. (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari, no. 2772; Muslim, no. 1632).Baca juga: Hadits Wakaf (02): Aturan Penting WakafSkema wakaf produkti menurut hadits Umar:Tanah/kebun Khaibar ↓ pokok tanah ditahan ↓ tanah tetap dikelola ↓ menghasilkan buah/pendapatan ↓ hasilnya disedekahkanInilah substansi wakaf produktif. Rumus sederhana wakaf produktifASET WAKAF → DIKELOLA/DIKEMBANGKAN → MENGHASILKAN → HASILNYA DISALURKANSedangkan aset pokok wakaf tetap dipertahankan.BWI bahkan memberikan ungkapan yang sangat mudah dipahami:Wakaf produktif adalah wakaf yang “bisa membiayai dirinya sendiri dan orang lain yang menjadi peruntukan wakaf.” ContohnyaMisalnya seseorang mewakafkan tanah 2.000 m².Kalau tanah tersebut langsung dibangun sekolah gratis, manfaat tanah langsung diterima masyarakat. Dalam salah satu tulisan BWI, model semacam ini disebut wakaf langsung.Tetapi jika tanah tersebut dibangun ruko atau gedung sewa, lalu:ruko disewakan → menghasilkan Rp200 juta/tahun → biaya pemeliharaan dibayar → hasil bersih digunakan untuk beasiswa santri,maka ini merupakan contoh yang sangat jelas dari wakaf produktif.BWI menjelaskan bahwa objek wakaf produktif bisa berupa uang, benda bergerak, tanah, rumah, bangunan, maupun lahan. Jadi yang menentukan sifat “produktif” bukan apakah objeknya uang atau tanah, melainkan bagaimana aset wakaf tersebut dikelola agar menghasilkan surplus/manfaat ekonomi berkelanjutan.Dasarnya sangat dekat dengan hadis wakaf UmarBWI menghubungkan konsep tersebut dengan wakaf Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu atas tanah Khaibar. Tanahnya ditahan, sedangkan hasilnya disedekahkan. Karena itu, BWI memandang praktik ini sebagai dasar historis wakaf produktif.Maka secara konseptual bisa diringkas:حَبْسُ الْأَصْلِ وَتَسْبِيلُ الثَّمَرَةِ“Menahan pokok harta dan mengalirkan hasil/manfaatnya.”Jadi, tiga ciri penting wakaf produktif menurut BWIPokok/aset wakaf dipertahankan.Aset dikelola atau dikembangkan sehingga produktif dan menghasilkan surplus/keuntungan.Hasilnya disalurkan kepada mauquf ‘alaih sesuai tujuan wakaf secara berkelanjutan.Ini berbeda dari anggapan bahwa “produktif” berarti harus bisnis komersial murni. Tujuan akhirnya tetap kemaslahatan sesuai ikrar wakaf; aktivitas ekonominya merupakan sarana agar manfaat wakaf berkelanjutan. Praktik Wakaf ProduktifNabi ﷺ sendiri mempunyai aset yang hasilnya terus dimanfaatkanAda pula praktik Nabi ﷺ yang sangat menarik. Dalam riwayat mengenai aset Bani Nadhir, Nabi ﷺ memperoleh harta fai’. Beliau mengambil hasilnya untuk nafkah keluarga selama setahun, kemudian sisanya digunakan untuk kuda, persenjataan, dan kepentingan di jalan Allah.IslamWeb juga memuat riwayat tentang tiga kelompok aset Nabi ﷺ:فَأَمَّا بَنُو النَّضِيرِ فَكَانَتْ حَبْسًا لِنَوَائِبِهِ، وَأَمَّا فَدَكُ فَكَانَتْ حَبْسًا لِأَبْنَاءِ السَّبِيلِ…Secara ringkas: aset Bani Nadhir digunakan untuk berbagai kebutuhan beliau, Fadak diperuntukkan bagi ibnu sabil, sedangkan dari Khaibar ada bagian untuk nafkah keluarga; kelebihannya diberikan kepada fakir Muhajirin.Ini menarik karena bukan model:aset → dijual → uang habis,tetapi lebih dekat kepada:aset → dipertahankan/dikelola → menghasilkan → hasil/manfaat dialokasikan.IslamWeb juga menukil riwayat bahwa ketika Nabi ﷺ wafat, beliau meninggalkan antara lain tanah yang beliau jadikan sedekah, dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa beliau menyedekahkan manfaat tanah tersebut sehingga hukumnya menjadi hukum wakaf. IslamWeb: Dalil dan Praktik Wakaf Nabi ﷺ dan Para SahabatRumaysho.Com juga membahas harta fai’ Nabi ﷺ dari Bani Nadhir: beliau mengambil kecukupan keluarga selama setahun, sedangkan sisanya dimanfaatkan untuk kuda, persenjataan, dan kepentingan kaum muslimin. Sumur Raumah: wakaf produktif Utsman bin AffanContoh sahabat lainnya adalah Sumur Raumah (بئر رومة).Nabi ﷺ bersabda mengenai sumur tersebut:مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ فَيَجْعَلَ دَلْوَهُ مَعَ دِلَاءِ الْمُسْلِمِينَ…“Siapa yang membeli Sumur Raumah lalu menjadikan timbanya bersama timba-timba kaum muslimin …?”Utsman radhiyallahu ‘anhu kemudian membelinya dengan hartanya sendiri dan mewakafkannya bagi kaum muslimin. IslamQA dan IslamWeb sama-sama menyebut praktik ini sebagai wakaf Utsman.Namun ada catatan: Sumur Raumah lebih tepat disebut aset wakaf yang menghasilkan manfaat langsung berupa air, bukan “produktif” dalam arti modern berupa bisnis yang menghasilkan laba tunai. Meskipun demikian, pokok aset tetap dijaga dan manfaatnya terus mengalir. Para sahabat yang mampu banyak melakukan wakafAda keterangan yang sangat menarik dalam literatur Syafi’iyyah yang dimuat IslamWeb:وَجَاءَ عَنْ جَابِرٍ: مَا بَقِيَ أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ ﷺ لَهُ مَقْدِرَةٌ حَتَّى وَقَفَDiriwayatkan dari Jabir bahwa tidak tersisa seorang pun dari sahabat Nabi ﷺ yang mempunyai kemampuan kecuali ia melakukan wakaf.Ini menunjukkan wakaf bukan praktik sporadis yang hanya dilakukan Umar.“Istilah wakaf produktif merupakan istilah yang populer pada masa kini, tetapi substansinya telah dipraktikkan sejak zaman Nabi ﷺ dan para sahabat. Contoh paling jelas adalah wakaf Umar berupa tanah produktif di Khaibar: pokok tanah dipertahankan, sedangkan hasilnya disalurkan kepada penerima manfaat.” Baca juga: Matan Taqrib: Pengertian, Hukum, Hikmah, Rukun, Syarat, dan Fikih Wakaf Catatan:IslamWeb menjadikan hadits Umar di Khaibar sebagai dasar definisi wakaf:حَبْسُ الْأَصْلِ وَتَسْبِيلُ الْمَنْفَعَةِ“Menahan pokok harta dan mengalirkan manfaatnya.”IslamWeb juga menjelaskan bahwa wakaf harus berupa sesuatu yang dapat dimanfaatkan dengan tetap mempertahankan bendanya. Karena itu, makanan dan minuman yang habis ketika digunakan berbeda dengan aset wakaf yang manfaatnya terus berlangsung.Pengembangan/investasi harta wakaf dinilai disyariatkan dengan sejumlah ketentuan, antara lain: investasinya harus halal dan bebas riba; memberikan maslahat yang kuat; risiko dijaga agar tidak menghilangkan pokok wakaf; memperhatikan keseimbangan keuntungan dan risiko; proyek besar didahului studi kelayakan; dilakukan oleh pihak yang berwenang mengelola wakaf; serta tetap memperhatikan syarat yang ditetapkan wakif.Bahkan terdapat kaidah yang sangat bagus:عِمَارَةُ الْوَقْفِ مُقَدَّمَةٌ عَلَى الصَّرْفِ إِلَى الْمُسْتَحِقِّينَ“Pemeliharaan/pengembangan harta wakaf didahulukan daripada penyaluran kepada para penerima manfaat.” Maksudnya, jangan sampai semua hasil wakaf dibagikan tetapi aset produktifnya kemudian rusak dan berhenti menghasilkan.IslamWeb juga secara khusus membahas investasi harta wakaf. Di sini dinukil keputusan International Islamic Fiqh Academy:يُقْصَدُ بِاسْتِثْمَارِ أَمْوَالِ الْوَقْفِ: تَنْمِيَةُ الْأَمْوَالِ الْوَقْفِيَّةِ -سَوَاءٌ أَكَانَتْ أُصُولًا، أَمْ رَيْعًا- بِوَسَائِلَ اسْتِثْمَارِيَّةٍ مُبَاحَةٍ شَرْعًاMaksudnya, investasi harta wakaf adalah mengembangkan kekayaan wakaf—baik berupa aset pokok maupun hasilnya—dengan sarana investasi yang dibenarkan syariat.Di sana juga ditegaskan:يَتَعَيَّنُ الْمُحَافَظَةُ عَلَى الْمَوْقُوفِ بِمَا يُحَقِّقُ بَقَاءَ عَيْنِهِ، وَدَوَامَ نَفْعِهِ“Harta wakaf wajib dijaga sehingga keberadaan asetnya tetap terpelihara dan manfaatnya terus berlangsung.” Referensi:Aula, M. A. (2013, January 11). Pemberdayaan umat melalui lembaga wakaf. Badan Wakaf Indonesia. https://www.bwi.go.id/884/2013/01/11/pemberdayaan-umat-melalui-lembaga-wakaf/Badan Wakaf Indonesia. (2021, September 24). Tipologi wakaf produktif. https://www.bwi.go.id/7334/2021/09/24/tipologi-wakaf-produktif/Badan Wakaf Indonesia. (2021, November 23). Wakif sebagai mauquf alaih. https://www.bwi.go.id/7521/2021/11/23/wakif-sebagai-mauquf-alaih/Badan Wakaf Indonesia. (2023, January 2). Definisi wakaf produktif. https://www.bwi.go.id/8579/2023/01/02/definisi-wakaf-produktif/Badan Wakaf Indonesia. (2023, May 26). Pengembangan wakaf produktif. https://www.bwi.go.id/8787/2023/05/26/pengembangan-wakaf-produktif/Badan Wakaf Indonesia. (2026, July 14). Wakaf progresif untuk Indonesia. https://www.bwi.go.id/12194/2026/07/14/wakaf-progresif-untuk-indonesia/Islam Question & Answer. (2001, May 19). Aḥkām al-waqf [أحكام الوقف]. https://islamqa.info/ar/answers/13720IslamWeb. (2005, June 6). Istitsmār amwāl al-waqf fī maḥāfiẓ istitsmāriyyah [استثمار أموال الوقف في محافظ استثمارية]. IslamWebIslamWeb. (2018). Ḥadīts al-waqf [حديث الوقف]. IslamWebIslamWeb. (2021). Ḍamān al-mustatsmir al-khasārah fī amwāl al-waqf [ضمان المستثمر الخسارة في أموال الوقف]. IslamWebAl-Shāfiʿī, M. ibn I. (n.d.). Musnad al-Imām al-Shāfiʿī: Bāb taḥbīs al-aṣl wa tasbīl al-tsamarah [مسند الإمام الشافعي: باب تحبيس الأصل وتسبيل الثمرة]. IslamWeb. IslamWeb Library —- Diselesaikan Selasa pagi, 5 Rabiul Awwal 1448 H, 18 Agustus 2026 @ perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin menuju Masjid Jenderal Sudirman Demangan JogjaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsBadan Wakaf Indonesia BWI fikih wakaf sedekah jariyah wakaf wakaf ahli wakaf khairi wakaf musytarak wakaf produktif wakaf uang

Mengenal Wakaf Produktif Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI)

Tidak semua harta yang diberikan untuk masjid, pesantren, atau kepentingan umat otomatis berstatus wakaf. Wakaf memiliki unsur, aturan, dan konsekuensi hukum yang berbeda dari sedekah atau hibah biasa. Bahkan, harta wakaf dapat dikelola secara produktif sehingga pokok hartanya tetap terjaga, sementara manfaatnya terus mengalir kepada umat.  Daftar Isi tutup 1. Apa yang Dimaksud Wakaf? 2. Kriteria Pokok Wakaf 3. Cara Mudah Membedakan Wakaf dengan Sedekah 3.1. Beda Wakaf dan Sedekah 4. Macam-Macam Wakaf 4.1. Berdasarkan objeknya: benda tidak bergerak dan bergerak 4.2. Berdasarkan peruntukannya: khairi, ahli, dan musytarak 4.3. Berdasarkan Mekanisme Menggunakan Uang: Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang 5. Mengenal Wakaf Produktif 5.1. Rumus sederhana wakaf produktif 6. Praktik Wakaf Produktif  Apa yang Dimaksud Wakaf?Menurut UU No. 41 Tahun 2004 yang dimuat Badan Wakaf Indonesia (BWI), definisi wakaf adalah: “Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.”Wakif adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.Ikrar Wakaf adalah pernyataan kehendak wakif yang diucapkan secara lisan dan/atau tulisan kepada Nazhir untuk mewakafkan harta benda miliknya.Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.Harta Benda Wakaf adalah harta benda yang memiliki daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah yang diwakafkan oleh Wakif.Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteri untuk membuat akta ikrar wakaf.Badan Wakaf Indonesia adalah lembaga independen untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia.Pemerintah adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas Presiden beserta para menteri.Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang agama.Baca juga: Hadits Wakaf (01): Wakaf Termasuk Amal Jariyah Kriteria Pokok WakafDari definisi dan Pasal 6 UU Wakaf tersebut, kriteria pokok wakaf menurut BWI dapat diringkas menjadi enam unsur:Ada wakif — pihak yang mewakafkan. Harta yang diwakafkan harus merupakan harta yang memang dimiliki/dikuasai secara sah oleh wakif.Ada harta benda wakaf — objek tersebut harus mempunyai daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang, serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah. Ini poin yang sangat penting untuk membedakan wakaf dari sedekah biasa.Ada nazhir — pihak yang menerima amanah untuk mengelola dan mengembangkan harta wakaf sesuai peruntukannya, bukan untuk memilikinya.Ada ikrar wakaf — yaitu pernyataan kehendak wakif, secara lisan dan/atau tulisan, untuk mewakafkan hartanya kepada nazhir.Ada peruntukan wakaf — diarahkan untuk keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum yang tidak bertentangan dengan syariah, misalnya pendidikan, kesehatan, fakir miskin, peningkatan ekonomi umat, dan kemaslahatan umum.Ada jangka waktu wakaf — menurut UU 41/2004 dapat selamanya ataupun untuk jangka waktu tertentu, sesuai ketentuan objek wakafnya. Kriteria objek wakaf yang paling pentingBWI memberikan rumusan yang sangat membantu:Harta benda wakaf adalah harta benda yang memiliki daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah.Karena itu, wakaf tidak mesti tanah atau masjid. UU Wakaf mengakui benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk tanah, bangunan, uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, dan hak kekayaan intelektual sepanjang memenuhi ketentuannya. Cara Mudah Membedakan Wakaf dengan SedekahMisalnya:A memberi Rp10 juta kepada pesantren untuk membeli beras yang langsung dibagikan.→ Ini pada dasarnya sedekah/infaq, bukan wakaf uang, karena uangnya memang untuk dihabiskan.A mewakafkan Rp10 juta sebagai wakaf uang, kemudian pokok wakaf dikelola dan hasilnya digunakan untuk pendidikan santri.→ Ini wakaf uang.A memberikan Rp10 juta untuk dibelikan tanah yang kemudian dijadikan aset wakaf pesantren.→ Ini dapat masuk wakaf melalui uang, dengan aset yang diwujudkan menjadi harta wakaf.Jadi rumus sederhananya bisa dibuat:WAKAF = Wakif + Harta Wakaf + Nazhir + Ikrar + Peruntukan + Jangka WaktuBeda Wakaf dan SedekahAspekSedekah/Donasi BiasaWakafStatus hartaDiserahkan kepada penerima sesuai akadMenjadi harta wakafPokok hartaBoleh digunakan/dihabiskan sesuai tujuan pemberianPada prinsipnya pokok/aset wakaf dijagaBisa dijual?Bisa, tergantung status kepemilikan penerimaPada prinsipnya tidak boleh dijual/dialihkan sembaranganBisa diwariskan?Jika sudah menjadi milik lembaga, bukan warisan pemberiHarta wakaf tidak diwariskanPengelolaPenerima/pemilikNazhirPenggunaanSesuai maksud pemberianTerikat ikrar dan peruntukan wakafPerlindungan wakafTidak menggunakan rezim hukum wakafDilindungi UU Wakaf bila prosedurnya dipenuhi Menurut UU No. 41 Tahun 2004, harta yang telah diwakafkan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya, dengan pengecualian tertentu yang diatur UU.Contoh yang paling mudahMisalnya seseorang berkata: “Saya berikan rumah ini kepada Yayasan A untuk operasional pesantren.”Kalau ini merupakan hibah/sumbangan, dan kepemilikannya sah dialihkan kepada yayasan, rumah tersebut menjadi aset yayasan. Konsekuensi pengelolaannya mengikuti hukum yayasan dan maksud pemberiannya.Tetapi kalau ia berkata: “Saya wakafkan rumah ini untuk pesantren, dikelola secara produktif oleh Nazhir A dan hasilnya untuk pendidikan santri.”Maka rumah tersebut menjadi harta wakaf. Nazhir bukan pemilik bebas yang dapat menjual dan membagikan uangnya sesuka hati. Ia terikat pada ikrar dan peruntukan wakaf.Bagaimana dengan uang Rp100 juta untuk membangun masjid?Ini contoh yang lebih menarik.Kalau seseorang berkata: “Ini Rp100 juta, saya sumbangkan untuk pembangunan masjid.”Uangnya dapat dibelanjakan: semen, besi, upah tukang, keramik dan seterusnya. Uang Rp100 juta itu memang habis digunakan.Berbeda apabila ia secara jelas menyatakan: “Rp100 juta ini saya wakafkan melalui uang untuk pembangunan masjid.”BWI membedakan wakaf uang dengan wakaf melalui uang. Pada wakaf melalui uang, uang dipakai untuk memperoleh/mewujudkan harta benda wakaf tertentu. Sedangkan pada wakaf uang, uang itulah objek wakaf, sehingga pokoknya dijaga dan hasil pengelolaannya yang disalurkan.Jadi jangan sampai tiga hal berikut dicampur:Sedekah Rp100 juta → uang boleh dihabiskan sesuai tujuan sedekah.Wakaf melalui uang Rp100 juta → uang digunakan untuk mewujudkan aset/program wakaf yang ditentukan.Wakaf uang Rp100 juta → uang menjadi pokok wakaf; pokok dijaga/dikelola dan hasilnya dimanfaatkan.Ambulans juga demikianKalau seseorang berkata: “Saya hibahkan ambulans ini kepada Yayasan X.”Setelah hibah sempurna, ambulans menjadi aset Yayasan X.Tetapi: “Saya wakafkan ambulans ini untuk pelayanan kesehatan kaum muslimin.”maka ambulans menjadi harta benda wakaf bergerak dan pengelolaannya harus mengikuti peruntukan wakaf.Ini berpengaruh ketika, misalnya, 10 tahun kemudian ambulans rusak berat. Pengurus tidak semestinya memperlakukannya begitu saja seperti mobil milik yayasan biasa. Status wakaf membawa aturan khusus mengenai pengelolaan, perubahan, penukaran, atau pengalihan aset wakaf.Ini sangat penting untuk pesantren dan yayasanBayangkan ada seorang donatur memberi tanah dengan ucapan: “Pak Ustadz, tanah ini saya berikan untuk pesantren.”Dua puluh tahun kemudian anaknya berkata: “Tanah ini dulu hanya dipinjamkan Bapak kepada pesantren.”Pengurus mengatakan: “Tidak, dulu katanya wakaf.”Ahli waris bertanya: “Mana Akta Ikrar Wakafnya?”Di sinilah potensi sengketa muncul.Karena itu, kalau memang maksud pemberi wakaf, jangan hanya dicatat sebagai “donasi tanah”. Sebaliknya, kalau maksudnya hibah kepada yayasan, jangan kemudian oleh pengurus secara sepihak disebut “wakaf”.Untuk pengelolaan pesantren/yayasan, perlu dibedakan tiga hal:1. Aset wakaf→ ada wakif, nazhir, ikrar, peruntukan; aset terikat hukum wakaf.2. Aset milik yayasan→ misalnya diperoleh melalui hibah, pembelian yayasan, atau sumber sah lainnya; menjadi kekayaan yayasan.3. Aset titipan/pinjaman→ hanya dipakai lembaga; kepemilikannya tetap pada pihak lain.Jangan dicampur pembukuannya.Karena “dipakai pesantren” tidak otomatis berarti “milik pesantren”, dan “diberikan kepada pesantren” tidak otomatis berarti “wakaf”.Ini juga menjawab mengapa BWI sangat menekankan administrasi dan sertifikasi wakaf. Kejelasan tersebut bukan hanya urusan birokrasi, tetapi menjadi perlindungan bagi wakif, nazhir, lembaga, penerima manfaat, dan ahli waris. Macam-Macam WakafBerdasarkan objeknya: benda tidak bergerak dan bergerakBWI membedakan harta benda wakaf menjadi benda tidak bergerak dan benda bergerak. Benda tidak bergerak misalnya tanah dan bangunan. Benda bergerak antara lain uang, logam mulia, surat berharga seperti saham dan sukuk, kendaraan, hak kekayaan intelektual, serta hak sewa.Baca juga: Hadits Wakaf (03): Wakaf Bisa dengan Harta Milik yang BergerakBerdasarkan peruntukannya: khairi, ahli, dan musytarakBWI juga mempunyai klasifikasi yang cukup jelas berdasarkan siapa yang memperoleh manfaat wakaf:JenisPeruntukanWakaf KhairiUntuk kemaslahatan/kebaikan umumWakaf AhliUntuk keluarga atau keturunan wakifWakaf MusytarakGabungan keluarga dan masyarakat umumMisalnya, tanah untuk masjid atau sekolah termasuk contoh wakaf khairi. Wakaf yang manfaatnya dikhususkan bagi keturunan wakif disebut wakaf ahli. Sedangkan apabila manfaatnya diperuntukkan bagi keluarga sekaligus masyarakat umum disebut wakaf musytarak.Contoh wakaf musytarakSalah satu yang paling jelas adalah wakaf Syekh Said bin Omar bin Abdullah Makarim di Singapura. Menurut buku Wakaf Kontemporer yang diterbitkan BWI, beliau mewakafkan hartanya dan hasil pengelolaannya diberikan kepada:keluarganya yang membutuhkan + masjid/sekolah Islam yang membutuhkan + fakir miskin di Makkah dan Madinah.BWI juga mencatat praktik di Malaysia melalui Johor Corporation dan Waqaf An-Nur Corporation. Dalam skema yang dipaparkan BWI, sebagian saham perusahaan diwakafkan dengan pembagian manfaat:70% → Johor Corporation sebagai wakaf ahli25% → sabilillah melalui Waqaf An-Nur5% → kepentingan umum melalui Majlis Agama Islam Johor.Ini menunjukkan bahwa wakaf musytarak tidak harus berupa rumah atau tanah. Saham atau aset produktif juga dapat menghasilkan manfaat yang kemudian dialokasikan kepada beberapa kelompok penerima.Berdasarkan Mekanisme Menggunakan Uang: Wakaf Uang dan Wakaf Melalui UangWakaf uang berarti uang itu sendiri menjadi harta wakaf. Pokok uang harus dipertahankan dan dikelola secara produktif; hasil pengelolaannya diberikan kepada mauquf ‘alaih.Sedangkan wakaf melalui uang berarti uang hanyalah sarana untuk memperoleh aset wakaf. Misalnya: “Saya wakaf Rp50 juta untuk pembangunan gedung pesantren.” Uangnya digunakan untuk mewujudkan bangunan/aset yang menjadi wakaf. BWI menjelaskan bahwa wakaf melalui uang dapat diarahkan pada proyek sosial maupun produktif.“Wakaf produktif” bukan lawan dari “wakaf uang”. Wakaf uang justru pada dasarnya dikelola secara produktif. BWI menyebut bahwa nilai pokok wakaf uang harus dijaga dan diinvestasikan sesuai syariah agar menghasilkan manfaat bagi penerima wakaf.Baca juga: Wakaf Ahli dari Kebun Milik Abu Thalhah Mengenal Wakaf ProduktifBWI mendefinisikan wakaf produktif sebagai pengelolaan aset wakaf yang diarahkan agar menghasilkan surplus/keuntungan berkelanjutan, kemudian hasilnya dimanfaatkan bagi mauquf ‘alaih (penerima manfaat). Jadi, pokok/aset wakaf dijaga, sedangkan hasil pengembangannya yang disalurkan.Contohnya: tanah wakaf dibangun ruko untuk disewakan; kebun wakaf dikelola sehingga menghasilkan panen; gedung wakaf disewakan; atau uang wakaf diinvestasikan melalui instrumen syariah dan hasilnya digunakan untuk pendidikan, dakwah, kesehatan, dan sebagainya.Menariknya, BWI bahkan menjelaskan bahwa secara substansi wakaf sejak awal memang memiliki karakter produktif, dengan merujuk antara lain kepada wakaf tanah Khaibar oleh Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu.Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, lalu ia menghadap Nabi mohon petunjuk beliau tentang pengelolaannya seraya berkata,“Wahai Rasulullah, saya mendapatkan tanah di Khaibar. Yang menurut saya, saya belum pernah memiliki tanah yang lebih baik daripada tanah tersebut. Beliau bersabda,إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا ، وَتَصَدَّقْتَ بِهَا“Kalau engkau mau, kau tahan pohonnya dan sedekahkan buah (hasilnya).”Perawi hadits berkata,فَتَصَدَّقَ عُمَرُ أَنَّهُ لاَ يُبَاعُ أَصْلُهَا وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ ، فِى الْفُقَرَاءِ وَالْقُرْبَى وَالرِّقَابِ وَفِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالضَّيْفِ وَابْنِ السَّبِيلِ ، وَلاَ جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ ، أَوْ يُطْعِمَ صَدِيقًا غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ فِيهِLalu Umar mewakafkan tanahnya dengan syarat pohonnya tidak boleh dijual, tidak boleh dihadiahkan, dan tidak boleh diwarisi. Hasil dari pohon tersebut disedekahkan kepada kaum fakir, kerabat-kerabat, budak-budak, orang-orang yang membela agama Allah, tamu, dan musafir yang kehabisan bekal. Namun tidak masalah bagi pengurus wakaf untuk memakan hasilnya dengan baik dan memberi makan teman-temannya yang tidak memiliki harta. (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari, no. 2772; Muslim, no. 1632).Baca juga: Hadits Wakaf (02): Aturan Penting WakafSkema wakaf produkti menurut hadits Umar:Tanah/kebun Khaibar ↓ pokok tanah ditahan ↓ tanah tetap dikelola ↓ menghasilkan buah/pendapatan ↓ hasilnya disedekahkanInilah substansi wakaf produktif. Rumus sederhana wakaf produktifASET WAKAF → DIKELOLA/DIKEMBANGKAN → MENGHASILKAN → HASILNYA DISALURKANSedangkan aset pokok wakaf tetap dipertahankan.BWI bahkan memberikan ungkapan yang sangat mudah dipahami:Wakaf produktif adalah wakaf yang “bisa membiayai dirinya sendiri dan orang lain yang menjadi peruntukan wakaf.” ContohnyaMisalnya seseorang mewakafkan tanah 2.000 m².Kalau tanah tersebut langsung dibangun sekolah gratis, manfaat tanah langsung diterima masyarakat. Dalam salah satu tulisan BWI, model semacam ini disebut wakaf langsung.Tetapi jika tanah tersebut dibangun ruko atau gedung sewa, lalu:ruko disewakan → menghasilkan Rp200 juta/tahun → biaya pemeliharaan dibayar → hasil bersih digunakan untuk beasiswa santri,maka ini merupakan contoh yang sangat jelas dari wakaf produktif.BWI menjelaskan bahwa objek wakaf produktif bisa berupa uang, benda bergerak, tanah, rumah, bangunan, maupun lahan. Jadi yang menentukan sifat “produktif” bukan apakah objeknya uang atau tanah, melainkan bagaimana aset wakaf tersebut dikelola agar menghasilkan surplus/manfaat ekonomi berkelanjutan.Dasarnya sangat dekat dengan hadis wakaf UmarBWI menghubungkan konsep tersebut dengan wakaf Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu atas tanah Khaibar. Tanahnya ditahan, sedangkan hasilnya disedekahkan. Karena itu, BWI memandang praktik ini sebagai dasar historis wakaf produktif.Maka secara konseptual bisa diringkas:حَبْسُ الْأَصْلِ وَتَسْبِيلُ الثَّمَرَةِ“Menahan pokok harta dan mengalirkan hasil/manfaatnya.”Jadi, tiga ciri penting wakaf produktif menurut BWIPokok/aset wakaf dipertahankan.Aset dikelola atau dikembangkan sehingga produktif dan menghasilkan surplus/keuntungan.Hasilnya disalurkan kepada mauquf ‘alaih sesuai tujuan wakaf secara berkelanjutan.Ini berbeda dari anggapan bahwa “produktif” berarti harus bisnis komersial murni. Tujuan akhirnya tetap kemaslahatan sesuai ikrar wakaf; aktivitas ekonominya merupakan sarana agar manfaat wakaf berkelanjutan. Praktik Wakaf ProduktifNabi ﷺ sendiri mempunyai aset yang hasilnya terus dimanfaatkanAda pula praktik Nabi ﷺ yang sangat menarik. Dalam riwayat mengenai aset Bani Nadhir, Nabi ﷺ memperoleh harta fai’. Beliau mengambil hasilnya untuk nafkah keluarga selama setahun, kemudian sisanya digunakan untuk kuda, persenjataan, dan kepentingan di jalan Allah.IslamWeb juga memuat riwayat tentang tiga kelompok aset Nabi ﷺ:فَأَمَّا بَنُو النَّضِيرِ فَكَانَتْ حَبْسًا لِنَوَائِبِهِ، وَأَمَّا فَدَكُ فَكَانَتْ حَبْسًا لِأَبْنَاءِ السَّبِيلِ…Secara ringkas: aset Bani Nadhir digunakan untuk berbagai kebutuhan beliau, Fadak diperuntukkan bagi ibnu sabil, sedangkan dari Khaibar ada bagian untuk nafkah keluarga; kelebihannya diberikan kepada fakir Muhajirin.Ini menarik karena bukan model:aset → dijual → uang habis,tetapi lebih dekat kepada:aset → dipertahankan/dikelola → menghasilkan → hasil/manfaat dialokasikan.IslamWeb juga menukil riwayat bahwa ketika Nabi ﷺ wafat, beliau meninggalkan antara lain tanah yang beliau jadikan sedekah, dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa beliau menyedekahkan manfaat tanah tersebut sehingga hukumnya menjadi hukum wakaf. IslamWeb: Dalil dan Praktik Wakaf Nabi ﷺ dan Para SahabatRumaysho.Com juga membahas harta fai’ Nabi ﷺ dari Bani Nadhir: beliau mengambil kecukupan keluarga selama setahun, sedangkan sisanya dimanfaatkan untuk kuda, persenjataan, dan kepentingan kaum muslimin. Sumur Raumah: wakaf produktif Utsman bin AffanContoh sahabat lainnya adalah Sumur Raumah (بئر رومة).Nabi ﷺ bersabda mengenai sumur tersebut:مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ فَيَجْعَلَ دَلْوَهُ مَعَ دِلَاءِ الْمُسْلِمِينَ…“Siapa yang membeli Sumur Raumah lalu menjadikan timbanya bersama timba-timba kaum muslimin …?”Utsman radhiyallahu ‘anhu kemudian membelinya dengan hartanya sendiri dan mewakafkannya bagi kaum muslimin. IslamQA dan IslamWeb sama-sama menyebut praktik ini sebagai wakaf Utsman.Namun ada catatan: Sumur Raumah lebih tepat disebut aset wakaf yang menghasilkan manfaat langsung berupa air, bukan “produktif” dalam arti modern berupa bisnis yang menghasilkan laba tunai. Meskipun demikian, pokok aset tetap dijaga dan manfaatnya terus mengalir. Para sahabat yang mampu banyak melakukan wakafAda keterangan yang sangat menarik dalam literatur Syafi’iyyah yang dimuat IslamWeb:وَجَاءَ عَنْ جَابِرٍ: مَا بَقِيَ أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ ﷺ لَهُ مَقْدِرَةٌ حَتَّى وَقَفَDiriwayatkan dari Jabir bahwa tidak tersisa seorang pun dari sahabat Nabi ﷺ yang mempunyai kemampuan kecuali ia melakukan wakaf.Ini menunjukkan wakaf bukan praktik sporadis yang hanya dilakukan Umar.“Istilah wakaf produktif merupakan istilah yang populer pada masa kini, tetapi substansinya telah dipraktikkan sejak zaman Nabi ﷺ dan para sahabat. Contoh paling jelas adalah wakaf Umar berupa tanah produktif di Khaibar: pokok tanah dipertahankan, sedangkan hasilnya disalurkan kepada penerima manfaat.” Baca juga: Matan Taqrib: Pengertian, Hukum, Hikmah, Rukun, Syarat, dan Fikih Wakaf Catatan:IslamWeb menjadikan hadits Umar di Khaibar sebagai dasar definisi wakaf:حَبْسُ الْأَصْلِ وَتَسْبِيلُ الْمَنْفَعَةِ“Menahan pokok harta dan mengalirkan manfaatnya.”IslamWeb juga menjelaskan bahwa wakaf harus berupa sesuatu yang dapat dimanfaatkan dengan tetap mempertahankan bendanya. Karena itu, makanan dan minuman yang habis ketika digunakan berbeda dengan aset wakaf yang manfaatnya terus berlangsung.Pengembangan/investasi harta wakaf dinilai disyariatkan dengan sejumlah ketentuan, antara lain: investasinya harus halal dan bebas riba; memberikan maslahat yang kuat; risiko dijaga agar tidak menghilangkan pokok wakaf; memperhatikan keseimbangan keuntungan dan risiko; proyek besar didahului studi kelayakan; dilakukan oleh pihak yang berwenang mengelola wakaf; serta tetap memperhatikan syarat yang ditetapkan wakif.Bahkan terdapat kaidah yang sangat bagus:عِمَارَةُ الْوَقْفِ مُقَدَّمَةٌ عَلَى الصَّرْفِ إِلَى الْمُسْتَحِقِّينَ“Pemeliharaan/pengembangan harta wakaf didahulukan daripada penyaluran kepada para penerima manfaat.” Maksudnya, jangan sampai semua hasil wakaf dibagikan tetapi aset produktifnya kemudian rusak dan berhenti menghasilkan.IslamWeb juga secara khusus membahas investasi harta wakaf. Di sini dinukil keputusan International Islamic Fiqh Academy:يُقْصَدُ بِاسْتِثْمَارِ أَمْوَالِ الْوَقْفِ: تَنْمِيَةُ الْأَمْوَالِ الْوَقْفِيَّةِ -سَوَاءٌ أَكَانَتْ أُصُولًا، أَمْ رَيْعًا- بِوَسَائِلَ اسْتِثْمَارِيَّةٍ مُبَاحَةٍ شَرْعًاMaksudnya, investasi harta wakaf adalah mengembangkan kekayaan wakaf—baik berupa aset pokok maupun hasilnya—dengan sarana investasi yang dibenarkan syariat.Di sana juga ditegaskan:يَتَعَيَّنُ الْمُحَافَظَةُ عَلَى الْمَوْقُوفِ بِمَا يُحَقِّقُ بَقَاءَ عَيْنِهِ، وَدَوَامَ نَفْعِهِ“Harta wakaf wajib dijaga sehingga keberadaan asetnya tetap terpelihara dan manfaatnya terus berlangsung.” Referensi:Aula, M. A. (2013, January 11). Pemberdayaan umat melalui lembaga wakaf. Badan Wakaf Indonesia. https://www.bwi.go.id/884/2013/01/11/pemberdayaan-umat-melalui-lembaga-wakaf/Badan Wakaf Indonesia. (2021, September 24). Tipologi wakaf produktif. https://www.bwi.go.id/7334/2021/09/24/tipologi-wakaf-produktif/Badan Wakaf Indonesia. (2021, November 23). Wakif sebagai mauquf alaih. https://www.bwi.go.id/7521/2021/11/23/wakif-sebagai-mauquf-alaih/Badan Wakaf Indonesia. (2023, January 2). Definisi wakaf produktif. https://www.bwi.go.id/8579/2023/01/02/definisi-wakaf-produktif/Badan Wakaf Indonesia. (2023, May 26). Pengembangan wakaf produktif. https://www.bwi.go.id/8787/2023/05/26/pengembangan-wakaf-produktif/Badan Wakaf Indonesia. (2026, July 14). Wakaf progresif untuk Indonesia. https://www.bwi.go.id/12194/2026/07/14/wakaf-progresif-untuk-indonesia/Islam Question & Answer. (2001, May 19). Aḥkām al-waqf [أحكام الوقف]. https://islamqa.info/ar/answers/13720IslamWeb. (2005, June 6). Istitsmār amwāl al-waqf fī maḥāfiẓ istitsmāriyyah [استثمار أموال الوقف في محافظ استثمارية]. IslamWebIslamWeb. (2018). Ḥadīts al-waqf [حديث الوقف]. IslamWebIslamWeb. (2021). Ḍamān al-mustatsmir al-khasārah fī amwāl al-waqf [ضمان المستثمر الخسارة في أموال الوقف]. IslamWebAl-Shāfiʿī, M. ibn I. (n.d.). Musnad al-Imām al-Shāfiʿī: Bāb taḥbīs al-aṣl wa tasbīl al-tsamarah [مسند الإمام الشافعي: باب تحبيس الأصل وتسبيل الثمرة]. IslamWeb. IslamWeb Library —- Diselesaikan Selasa pagi, 5 Rabiul Awwal 1448 H, 18 Agustus 2026 @ perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin menuju Masjid Jenderal Sudirman Demangan JogjaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsBadan Wakaf Indonesia BWI fikih wakaf sedekah jariyah wakaf wakaf ahli wakaf khairi wakaf musytarak wakaf produktif wakaf uang
Tidak semua harta yang diberikan untuk masjid, pesantren, atau kepentingan umat otomatis berstatus wakaf. Wakaf memiliki unsur, aturan, dan konsekuensi hukum yang berbeda dari sedekah atau hibah biasa. Bahkan, harta wakaf dapat dikelola secara produktif sehingga pokok hartanya tetap terjaga, sementara manfaatnya terus mengalir kepada umat.  Daftar Isi tutup 1. Apa yang Dimaksud Wakaf? 2. Kriteria Pokok Wakaf 3. Cara Mudah Membedakan Wakaf dengan Sedekah 3.1. Beda Wakaf dan Sedekah 4. Macam-Macam Wakaf 4.1. Berdasarkan objeknya: benda tidak bergerak dan bergerak 4.2. Berdasarkan peruntukannya: khairi, ahli, dan musytarak 4.3. Berdasarkan Mekanisme Menggunakan Uang: Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang 5. Mengenal Wakaf Produktif 5.1. Rumus sederhana wakaf produktif 6. Praktik Wakaf Produktif  Apa yang Dimaksud Wakaf?Menurut UU No. 41 Tahun 2004 yang dimuat Badan Wakaf Indonesia (BWI), definisi wakaf adalah: “Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.”Wakif adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.Ikrar Wakaf adalah pernyataan kehendak wakif yang diucapkan secara lisan dan/atau tulisan kepada Nazhir untuk mewakafkan harta benda miliknya.Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.Harta Benda Wakaf adalah harta benda yang memiliki daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah yang diwakafkan oleh Wakif.Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteri untuk membuat akta ikrar wakaf.Badan Wakaf Indonesia adalah lembaga independen untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia.Pemerintah adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas Presiden beserta para menteri.Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang agama.Baca juga: Hadits Wakaf (01): Wakaf Termasuk Amal Jariyah Kriteria Pokok WakafDari definisi dan Pasal 6 UU Wakaf tersebut, kriteria pokok wakaf menurut BWI dapat diringkas menjadi enam unsur:Ada wakif — pihak yang mewakafkan. Harta yang diwakafkan harus merupakan harta yang memang dimiliki/dikuasai secara sah oleh wakif.Ada harta benda wakaf — objek tersebut harus mempunyai daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang, serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah. Ini poin yang sangat penting untuk membedakan wakaf dari sedekah biasa.Ada nazhir — pihak yang menerima amanah untuk mengelola dan mengembangkan harta wakaf sesuai peruntukannya, bukan untuk memilikinya.Ada ikrar wakaf — yaitu pernyataan kehendak wakif, secara lisan dan/atau tulisan, untuk mewakafkan hartanya kepada nazhir.Ada peruntukan wakaf — diarahkan untuk keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum yang tidak bertentangan dengan syariah, misalnya pendidikan, kesehatan, fakir miskin, peningkatan ekonomi umat, dan kemaslahatan umum.Ada jangka waktu wakaf — menurut UU 41/2004 dapat selamanya ataupun untuk jangka waktu tertentu, sesuai ketentuan objek wakafnya. Kriteria objek wakaf yang paling pentingBWI memberikan rumusan yang sangat membantu:Harta benda wakaf adalah harta benda yang memiliki daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah.Karena itu, wakaf tidak mesti tanah atau masjid. UU Wakaf mengakui benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk tanah, bangunan, uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, dan hak kekayaan intelektual sepanjang memenuhi ketentuannya. Cara Mudah Membedakan Wakaf dengan SedekahMisalnya:A memberi Rp10 juta kepada pesantren untuk membeli beras yang langsung dibagikan.→ Ini pada dasarnya sedekah/infaq, bukan wakaf uang, karena uangnya memang untuk dihabiskan.A mewakafkan Rp10 juta sebagai wakaf uang, kemudian pokok wakaf dikelola dan hasilnya digunakan untuk pendidikan santri.→ Ini wakaf uang.A memberikan Rp10 juta untuk dibelikan tanah yang kemudian dijadikan aset wakaf pesantren.→ Ini dapat masuk wakaf melalui uang, dengan aset yang diwujudkan menjadi harta wakaf.Jadi rumus sederhananya bisa dibuat:WAKAF = Wakif + Harta Wakaf + Nazhir + Ikrar + Peruntukan + Jangka WaktuBeda Wakaf dan SedekahAspekSedekah/Donasi BiasaWakafStatus hartaDiserahkan kepada penerima sesuai akadMenjadi harta wakafPokok hartaBoleh digunakan/dihabiskan sesuai tujuan pemberianPada prinsipnya pokok/aset wakaf dijagaBisa dijual?Bisa, tergantung status kepemilikan penerimaPada prinsipnya tidak boleh dijual/dialihkan sembaranganBisa diwariskan?Jika sudah menjadi milik lembaga, bukan warisan pemberiHarta wakaf tidak diwariskanPengelolaPenerima/pemilikNazhirPenggunaanSesuai maksud pemberianTerikat ikrar dan peruntukan wakafPerlindungan wakafTidak menggunakan rezim hukum wakafDilindungi UU Wakaf bila prosedurnya dipenuhi Menurut UU No. 41 Tahun 2004, harta yang telah diwakafkan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya, dengan pengecualian tertentu yang diatur UU.Contoh yang paling mudahMisalnya seseorang berkata: “Saya berikan rumah ini kepada Yayasan A untuk operasional pesantren.”Kalau ini merupakan hibah/sumbangan, dan kepemilikannya sah dialihkan kepada yayasan, rumah tersebut menjadi aset yayasan. Konsekuensi pengelolaannya mengikuti hukum yayasan dan maksud pemberiannya.Tetapi kalau ia berkata: “Saya wakafkan rumah ini untuk pesantren, dikelola secara produktif oleh Nazhir A dan hasilnya untuk pendidikan santri.”Maka rumah tersebut menjadi harta wakaf. Nazhir bukan pemilik bebas yang dapat menjual dan membagikan uangnya sesuka hati. Ia terikat pada ikrar dan peruntukan wakaf.Bagaimana dengan uang Rp100 juta untuk membangun masjid?Ini contoh yang lebih menarik.Kalau seseorang berkata: “Ini Rp100 juta, saya sumbangkan untuk pembangunan masjid.”Uangnya dapat dibelanjakan: semen, besi, upah tukang, keramik dan seterusnya. Uang Rp100 juta itu memang habis digunakan.Berbeda apabila ia secara jelas menyatakan: “Rp100 juta ini saya wakafkan melalui uang untuk pembangunan masjid.”BWI membedakan wakaf uang dengan wakaf melalui uang. Pada wakaf melalui uang, uang dipakai untuk memperoleh/mewujudkan harta benda wakaf tertentu. Sedangkan pada wakaf uang, uang itulah objek wakaf, sehingga pokoknya dijaga dan hasil pengelolaannya yang disalurkan.Jadi jangan sampai tiga hal berikut dicampur:Sedekah Rp100 juta → uang boleh dihabiskan sesuai tujuan sedekah.Wakaf melalui uang Rp100 juta → uang digunakan untuk mewujudkan aset/program wakaf yang ditentukan.Wakaf uang Rp100 juta → uang menjadi pokok wakaf; pokok dijaga/dikelola dan hasilnya dimanfaatkan.Ambulans juga demikianKalau seseorang berkata: “Saya hibahkan ambulans ini kepada Yayasan X.”Setelah hibah sempurna, ambulans menjadi aset Yayasan X.Tetapi: “Saya wakafkan ambulans ini untuk pelayanan kesehatan kaum muslimin.”maka ambulans menjadi harta benda wakaf bergerak dan pengelolaannya harus mengikuti peruntukan wakaf.Ini berpengaruh ketika, misalnya, 10 tahun kemudian ambulans rusak berat. Pengurus tidak semestinya memperlakukannya begitu saja seperti mobil milik yayasan biasa. Status wakaf membawa aturan khusus mengenai pengelolaan, perubahan, penukaran, atau pengalihan aset wakaf.Ini sangat penting untuk pesantren dan yayasanBayangkan ada seorang donatur memberi tanah dengan ucapan: “Pak Ustadz, tanah ini saya berikan untuk pesantren.”Dua puluh tahun kemudian anaknya berkata: “Tanah ini dulu hanya dipinjamkan Bapak kepada pesantren.”Pengurus mengatakan: “Tidak, dulu katanya wakaf.”Ahli waris bertanya: “Mana Akta Ikrar Wakafnya?”Di sinilah potensi sengketa muncul.Karena itu, kalau memang maksud pemberi wakaf, jangan hanya dicatat sebagai “donasi tanah”. Sebaliknya, kalau maksudnya hibah kepada yayasan, jangan kemudian oleh pengurus secara sepihak disebut “wakaf”.Untuk pengelolaan pesantren/yayasan, perlu dibedakan tiga hal:1. Aset wakaf→ ada wakif, nazhir, ikrar, peruntukan; aset terikat hukum wakaf.2. Aset milik yayasan→ misalnya diperoleh melalui hibah, pembelian yayasan, atau sumber sah lainnya; menjadi kekayaan yayasan.3. Aset titipan/pinjaman→ hanya dipakai lembaga; kepemilikannya tetap pada pihak lain.Jangan dicampur pembukuannya.Karena “dipakai pesantren” tidak otomatis berarti “milik pesantren”, dan “diberikan kepada pesantren” tidak otomatis berarti “wakaf”.Ini juga menjawab mengapa BWI sangat menekankan administrasi dan sertifikasi wakaf. Kejelasan tersebut bukan hanya urusan birokrasi, tetapi menjadi perlindungan bagi wakif, nazhir, lembaga, penerima manfaat, dan ahli waris. Macam-Macam WakafBerdasarkan objeknya: benda tidak bergerak dan bergerakBWI membedakan harta benda wakaf menjadi benda tidak bergerak dan benda bergerak. Benda tidak bergerak misalnya tanah dan bangunan. Benda bergerak antara lain uang, logam mulia, surat berharga seperti saham dan sukuk, kendaraan, hak kekayaan intelektual, serta hak sewa.Baca juga: Hadits Wakaf (03): Wakaf Bisa dengan Harta Milik yang BergerakBerdasarkan peruntukannya: khairi, ahli, dan musytarakBWI juga mempunyai klasifikasi yang cukup jelas berdasarkan siapa yang memperoleh manfaat wakaf:JenisPeruntukanWakaf KhairiUntuk kemaslahatan/kebaikan umumWakaf AhliUntuk keluarga atau keturunan wakifWakaf MusytarakGabungan keluarga dan masyarakat umumMisalnya, tanah untuk masjid atau sekolah termasuk contoh wakaf khairi. Wakaf yang manfaatnya dikhususkan bagi keturunan wakif disebut wakaf ahli. Sedangkan apabila manfaatnya diperuntukkan bagi keluarga sekaligus masyarakat umum disebut wakaf musytarak.Contoh wakaf musytarakSalah satu yang paling jelas adalah wakaf Syekh Said bin Omar bin Abdullah Makarim di Singapura. Menurut buku Wakaf Kontemporer yang diterbitkan BWI, beliau mewakafkan hartanya dan hasil pengelolaannya diberikan kepada:keluarganya yang membutuhkan + masjid/sekolah Islam yang membutuhkan + fakir miskin di Makkah dan Madinah.BWI juga mencatat praktik di Malaysia melalui Johor Corporation dan Waqaf An-Nur Corporation. Dalam skema yang dipaparkan BWI, sebagian saham perusahaan diwakafkan dengan pembagian manfaat:70% → Johor Corporation sebagai wakaf ahli25% → sabilillah melalui Waqaf An-Nur5% → kepentingan umum melalui Majlis Agama Islam Johor.Ini menunjukkan bahwa wakaf musytarak tidak harus berupa rumah atau tanah. Saham atau aset produktif juga dapat menghasilkan manfaat yang kemudian dialokasikan kepada beberapa kelompok penerima.Berdasarkan Mekanisme Menggunakan Uang: Wakaf Uang dan Wakaf Melalui UangWakaf uang berarti uang itu sendiri menjadi harta wakaf. Pokok uang harus dipertahankan dan dikelola secara produktif; hasil pengelolaannya diberikan kepada mauquf ‘alaih.Sedangkan wakaf melalui uang berarti uang hanyalah sarana untuk memperoleh aset wakaf. Misalnya: “Saya wakaf Rp50 juta untuk pembangunan gedung pesantren.” Uangnya digunakan untuk mewujudkan bangunan/aset yang menjadi wakaf. BWI menjelaskan bahwa wakaf melalui uang dapat diarahkan pada proyek sosial maupun produktif.“Wakaf produktif” bukan lawan dari “wakaf uang”. Wakaf uang justru pada dasarnya dikelola secara produktif. BWI menyebut bahwa nilai pokok wakaf uang harus dijaga dan diinvestasikan sesuai syariah agar menghasilkan manfaat bagi penerima wakaf.Baca juga: Wakaf Ahli dari Kebun Milik Abu Thalhah Mengenal Wakaf ProduktifBWI mendefinisikan wakaf produktif sebagai pengelolaan aset wakaf yang diarahkan agar menghasilkan surplus/keuntungan berkelanjutan, kemudian hasilnya dimanfaatkan bagi mauquf ‘alaih (penerima manfaat). Jadi, pokok/aset wakaf dijaga, sedangkan hasil pengembangannya yang disalurkan.Contohnya: tanah wakaf dibangun ruko untuk disewakan; kebun wakaf dikelola sehingga menghasilkan panen; gedung wakaf disewakan; atau uang wakaf diinvestasikan melalui instrumen syariah dan hasilnya digunakan untuk pendidikan, dakwah, kesehatan, dan sebagainya.Menariknya, BWI bahkan menjelaskan bahwa secara substansi wakaf sejak awal memang memiliki karakter produktif, dengan merujuk antara lain kepada wakaf tanah Khaibar oleh Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu.Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, lalu ia menghadap Nabi mohon petunjuk beliau tentang pengelolaannya seraya berkata,“Wahai Rasulullah, saya mendapatkan tanah di Khaibar. Yang menurut saya, saya belum pernah memiliki tanah yang lebih baik daripada tanah tersebut. Beliau bersabda,إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا ، وَتَصَدَّقْتَ بِهَا“Kalau engkau mau, kau tahan pohonnya dan sedekahkan buah (hasilnya).”Perawi hadits berkata,فَتَصَدَّقَ عُمَرُ أَنَّهُ لاَ يُبَاعُ أَصْلُهَا وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ ، فِى الْفُقَرَاءِ وَالْقُرْبَى وَالرِّقَابِ وَفِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالضَّيْفِ وَابْنِ السَّبِيلِ ، وَلاَ جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ ، أَوْ يُطْعِمَ صَدِيقًا غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ فِيهِLalu Umar mewakafkan tanahnya dengan syarat pohonnya tidak boleh dijual, tidak boleh dihadiahkan, dan tidak boleh diwarisi. Hasil dari pohon tersebut disedekahkan kepada kaum fakir, kerabat-kerabat, budak-budak, orang-orang yang membela agama Allah, tamu, dan musafir yang kehabisan bekal. Namun tidak masalah bagi pengurus wakaf untuk memakan hasilnya dengan baik dan memberi makan teman-temannya yang tidak memiliki harta. (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari, no. 2772; Muslim, no. 1632).Baca juga: Hadits Wakaf (02): Aturan Penting WakafSkema wakaf produkti menurut hadits Umar:Tanah/kebun Khaibar ↓ pokok tanah ditahan ↓ tanah tetap dikelola ↓ menghasilkan buah/pendapatan ↓ hasilnya disedekahkanInilah substansi wakaf produktif. Rumus sederhana wakaf produktifASET WAKAF → DIKELOLA/DIKEMBANGKAN → MENGHASILKAN → HASILNYA DISALURKANSedangkan aset pokok wakaf tetap dipertahankan.BWI bahkan memberikan ungkapan yang sangat mudah dipahami:Wakaf produktif adalah wakaf yang “bisa membiayai dirinya sendiri dan orang lain yang menjadi peruntukan wakaf.” ContohnyaMisalnya seseorang mewakafkan tanah 2.000 m².Kalau tanah tersebut langsung dibangun sekolah gratis, manfaat tanah langsung diterima masyarakat. Dalam salah satu tulisan BWI, model semacam ini disebut wakaf langsung.Tetapi jika tanah tersebut dibangun ruko atau gedung sewa, lalu:ruko disewakan → menghasilkan Rp200 juta/tahun → biaya pemeliharaan dibayar → hasil bersih digunakan untuk beasiswa santri,maka ini merupakan contoh yang sangat jelas dari wakaf produktif.BWI menjelaskan bahwa objek wakaf produktif bisa berupa uang, benda bergerak, tanah, rumah, bangunan, maupun lahan. Jadi yang menentukan sifat “produktif” bukan apakah objeknya uang atau tanah, melainkan bagaimana aset wakaf tersebut dikelola agar menghasilkan surplus/manfaat ekonomi berkelanjutan.Dasarnya sangat dekat dengan hadis wakaf UmarBWI menghubungkan konsep tersebut dengan wakaf Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu atas tanah Khaibar. Tanahnya ditahan, sedangkan hasilnya disedekahkan. Karena itu, BWI memandang praktik ini sebagai dasar historis wakaf produktif.Maka secara konseptual bisa diringkas:حَبْسُ الْأَصْلِ وَتَسْبِيلُ الثَّمَرَةِ“Menahan pokok harta dan mengalirkan hasil/manfaatnya.”Jadi, tiga ciri penting wakaf produktif menurut BWIPokok/aset wakaf dipertahankan.Aset dikelola atau dikembangkan sehingga produktif dan menghasilkan surplus/keuntungan.Hasilnya disalurkan kepada mauquf ‘alaih sesuai tujuan wakaf secara berkelanjutan.Ini berbeda dari anggapan bahwa “produktif” berarti harus bisnis komersial murni. Tujuan akhirnya tetap kemaslahatan sesuai ikrar wakaf; aktivitas ekonominya merupakan sarana agar manfaat wakaf berkelanjutan. Praktik Wakaf ProduktifNabi ﷺ sendiri mempunyai aset yang hasilnya terus dimanfaatkanAda pula praktik Nabi ﷺ yang sangat menarik. Dalam riwayat mengenai aset Bani Nadhir, Nabi ﷺ memperoleh harta fai’. Beliau mengambil hasilnya untuk nafkah keluarga selama setahun, kemudian sisanya digunakan untuk kuda, persenjataan, dan kepentingan di jalan Allah.IslamWeb juga memuat riwayat tentang tiga kelompok aset Nabi ﷺ:فَأَمَّا بَنُو النَّضِيرِ فَكَانَتْ حَبْسًا لِنَوَائِبِهِ، وَأَمَّا فَدَكُ فَكَانَتْ حَبْسًا لِأَبْنَاءِ السَّبِيلِ…Secara ringkas: aset Bani Nadhir digunakan untuk berbagai kebutuhan beliau, Fadak diperuntukkan bagi ibnu sabil, sedangkan dari Khaibar ada bagian untuk nafkah keluarga; kelebihannya diberikan kepada fakir Muhajirin.Ini menarik karena bukan model:aset → dijual → uang habis,tetapi lebih dekat kepada:aset → dipertahankan/dikelola → menghasilkan → hasil/manfaat dialokasikan.IslamWeb juga menukil riwayat bahwa ketika Nabi ﷺ wafat, beliau meninggalkan antara lain tanah yang beliau jadikan sedekah, dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa beliau menyedekahkan manfaat tanah tersebut sehingga hukumnya menjadi hukum wakaf. IslamWeb: Dalil dan Praktik Wakaf Nabi ﷺ dan Para SahabatRumaysho.Com juga membahas harta fai’ Nabi ﷺ dari Bani Nadhir: beliau mengambil kecukupan keluarga selama setahun, sedangkan sisanya dimanfaatkan untuk kuda, persenjataan, dan kepentingan kaum muslimin. Sumur Raumah: wakaf produktif Utsman bin AffanContoh sahabat lainnya adalah Sumur Raumah (بئر رومة).Nabi ﷺ bersabda mengenai sumur tersebut:مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ فَيَجْعَلَ دَلْوَهُ مَعَ دِلَاءِ الْمُسْلِمِينَ…“Siapa yang membeli Sumur Raumah lalu menjadikan timbanya bersama timba-timba kaum muslimin …?”Utsman radhiyallahu ‘anhu kemudian membelinya dengan hartanya sendiri dan mewakafkannya bagi kaum muslimin. IslamQA dan IslamWeb sama-sama menyebut praktik ini sebagai wakaf Utsman.Namun ada catatan: Sumur Raumah lebih tepat disebut aset wakaf yang menghasilkan manfaat langsung berupa air, bukan “produktif” dalam arti modern berupa bisnis yang menghasilkan laba tunai. Meskipun demikian, pokok aset tetap dijaga dan manfaatnya terus mengalir. Para sahabat yang mampu banyak melakukan wakafAda keterangan yang sangat menarik dalam literatur Syafi’iyyah yang dimuat IslamWeb:وَجَاءَ عَنْ جَابِرٍ: مَا بَقِيَ أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ ﷺ لَهُ مَقْدِرَةٌ حَتَّى وَقَفَDiriwayatkan dari Jabir bahwa tidak tersisa seorang pun dari sahabat Nabi ﷺ yang mempunyai kemampuan kecuali ia melakukan wakaf.Ini menunjukkan wakaf bukan praktik sporadis yang hanya dilakukan Umar.“Istilah wakaf produktif merupakan istilah yang populer pada masa kini, tetapi substansinya telah dipraktikkan sejak zaman Nabi ﷺ dan para sahabat. Contoh paling jelas adalah wakaf Umar berupa tanah produktif di Khaibar: pokok tanah dipertahankan, sedangkan hasilnya disalurkan kepada penerima manfaat.” Baca juga: Matan Taqrib: Pengertian, Hukum, Hikmah, Rukun, Syarat, dan Fikih Wakaf Catatan:IslamWeb menjadikan hadits Umar di Khaibar sebagai dasar definisi wakaf:حَبْسُ الْأَصْلِ وَتَسْبِيلُ الْمَنْفَعَةِ“Menahan pokok harta dan mengalirkan manfaatnya.”IslamWeb juga menjelaskan bahwa wakaf harus berupa sesuatu yang dapat dimanfaatkan dengan tetap mempertahankan bendanya. Karena itu, makanan dan minuman yang habis ketika digunakan berbeda dengan aset wakaf yang manfaatnya terus berlangsung.Pengembangan/investasi harta wakaf dinilai disyariatkan dengan sejumlah ketentuan, antara lain: investasinya harus halal dan bebas riba; memberikan maslahat yang kuat; risiko dijaga agar tidak menghilangkan pokok wakaf; memperhatikan keseimbangan keuntungan dan risiko; proyek besar didahului studi kelayakan; dilakukan oleh pihak yang berwenang mengelola wakaf; serta tetap memperhatikan syarat yang ditetapkan wakif.Bahkan terdapat kaidah yang sangat bagus:عِمَارَةُ الْوَقْفِ مُقَدَّمَةٌ عَلَى الصَّرْفِ إِلَى الْمُسْتَحِقِّينَ“Pemeliharaan/pengembangan harta wakaf didahulukan daripada penyaluran kepada para penerima manfaat.” Maksudnya, jangan sampai semua hasil wakaf dibagikan tetapi aset produktifnya kemudian rusak dan berhenti menghasilkan.IslamWeb juga secara khusus membahas investasi harta wakaf. Di sini dinukil keputusan International Islamic Fiqh Academy:يُقْصَدُ بِاسْتِثْمَارِ أَمْوَالِ الْوَقْفِ: تَنْمِيَةُ الْأَمْوَالِ الْوَقْفِيَّةِ -سَوَاءٌ أَكَانَتْ أُصُولًا، أَمْ رَيْعًا- بِوَسَائِلَ اسْتِثْمَارِيَّةٍ مُبَاحَةٍ شَرْعًاMaksudnya, investasi harta wakaf adalah mengembangkan kekayaan wakaf—baik berupa aset pokok maupun hasilnya—dengan sarana investasi yang dibenarkan syariat.Di sana juga ditegaskan:يَتَعَيَّنُ الْمُحَافَظَةُ عَلَى الْمَوْقُوفِ بِمَا يُحَقِّقُ بَقَاءَ عَيْنِهِ، وَدَوَامَ نَفْعِهِ“Harta wakaf wajib dijaga sehingga keberadaan asetnya tetap terpelihara dan manfaatnya terus berlangsung.” Referensi:Aula, M. A. (2013, January 11). Pemberdayaan umat melalui lembaga wakaf. Badan Wakaf Indonesia. https://www.bwi.go.id/884/2013/01/11/pemberdayaan-umat-melalui-lembaga-wakaf/Badan Wakaf Indonesia. (2021, September 24). Tipologi wakaf produktif. https://www.bwi.go.id/7334/2021/09/24/tipologi-wakaf-produktif/Badan Wakaf Indonesia. (2021, November 23). Wakif sebagai mauquf alaih. https://www.bwi.go.id/7521/2021/11/23/wakif-sebagai-mauquf-alaih/Badan Wakaf Indonesia. (2023, January 2). Definisi wakaf produktif. https://www.bwi.go.id/8579/2023/01/02/definisi-wakaf-produktif/Badan Wakaf Indonesia. (2023, May 26). Pengembangan wakaf produktif. https://www.bwi.go.id/8787/2023/05/26/pengembangan-wakaf-produktif/Badan Wakaf Indonesia. (2026, July 14). Wakaf progresif untuk Indonesia. https://www.bwi.go.id/12194/2026/07/14/wakaf-progresif-untuk-indonesia/Islam Question & Answer. (2001, May 19). Aḥkām al-waqf [أحكام الوقف]. https://islamqa.info/ar/answers/13720IslamWeb. (2005, June 6). Istitsmār amwāl al-waqf fī maḥāfiẓ istitsmāriyyah [استثمار أموال الوقف في محافظ استثمارية]. IslamWebIslamWeb. (2018). Ḥadīts al-waqf [حديث الوقف]. IslamWebIslamWeb. (2021). Ḍamān al-mustatsmir al-khasārah fī amwāl al-waqf [ضمان المستثمر الخسارة في أموال الوقف]. IslamWebAl-Shāfiʿī, M. ibn I. (n.d.). Musnad al-Imām al-Shāfiʿī: Bāb taḥbīs al-aṣl wa tasbīl al-tsamarah [مسند الإمام الشافعي: باب تحبيس الأصل وتسبيل الثمرة]. IslamWeb. IslamWeb Library —- Diselesaikan Selasa pagi, 5 Rabiul Awwal 1448 H, 18 Agustus 2026 @ perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin menuju Masjid Jenderal Sudirman Demangan JogjaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsBadan Wakaf Indonesia BWI fikih wakaf sedekah jariyah wakaf wakaf ahli wakaf khairi wakaf musytarak wakaf produktif wakaf uang


Tidak semua harta yang diberikan untuk masjid, pesantren, atau kepentingan umat otomatis berstatus wakaf. Wakaf memiliki unsur, aturan, dan konsekuensi hukum yang berbeda dari sedekah atau hibah biasa. Bahkan, harta wakaf dapat dikelola secara produktif sehingga pokok hartanya tetap terjaga, sementara manfaatnya terus mengalir kepada umat.  Daftar Isi tutup 1. Apa yang Dimaksud Wakaf? 2. Kriteria Pokok Wakaf 3. Cara Mudah Membedakan Wakaf dengan Sedekah 3.1. Beda Wakaf dan Sedekah 4. Macam-Macam Wakaf 4.1. Berdasarkan objeknya: benda tidak bergerak dan bergerak 4.2. Berdasarkan peruntukannya: khairi, ahli, dan musytarak 4.3. Berdasarkan Mekanisme Menggunakan Uang: Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang 5. Mengenal Wakaf Produktif 5.1. Rumus sederhana wakaf produktif 6. Praktik Wakaf Produktif  Apa yang Dimaksud Wakaf?Menurut UU No. 41 Tahun 2004 yang dimuat Badan Wakaf Indonesia (BWI), definisi wakaf adalah: “Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.”Wakif adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.Ikrar Wakaf adalah pernyataan kehendak wakif yang diucapkan secara lisan dan/atau tulisan kepada Nazhir untuk mewakafkan harta benda miliknya.Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.Harta Benda Wakaf adalah harta benda yang memiliki daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah yang diwakafkan oleh Wakif.Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteri untuk membuat akta ikrar wakaf.Badan Wakaf Indonesia adalah lembaga independen untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia.Pemerintah adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas Presiden beserta para menteri.Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang agama.Baca juga: Hadits Wakaf (01): Wakaf Termasuk Amal Jariyah Kriteria Pokok WakafDari definisi dan Pasal 6 UU Wakaf tersebut, kriteria pokok wakaf menurut BWI dapat diringkas menjadi enam unsur:Ada wakif — pihak yang mewakafkan. Harta yang diwakafkan harus merupakan harta yang memang dimiliki/dikuasai secara sah oleh wakif.Ada harta benda wakaf — objek tersebut harus mempunyai daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang, serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah. Ini poin yang sangat penting untuk membedakan wakaf dari sedekah biasa.Ada nazhir — pihak yang menerima amanah untuk mengelola dan mengembangkan harta wakaf sesuai peruntukannya, bukan untuk memilikinya.Ada ikrar wakaf — yaitu pernyataan kehendak wakif, secara lisan dan/atau tulisan, untuk mewakafkan hartanya kepada nazhir.Ada peruntukan wakaf — diarahkan untuk keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum yang tidak bertentangan dengan syariah, misalnya pendidikan, kesehatan, fakir miskin, peningkatan ekonomi umat, dan kemaslahatan umum.Ada jangka waktu wakaf — menurut UU 41/2004 dapat selamanya ataupun untuk jangka waktu tertentu, sesuai ketentuan objek wakafnya. Kriteria objek wakaf yang paling pentingBWI memberikan rumusan yang sangat membantu:Harta benda wakaf adalah harta benda yang memiliki daya tahan lama dan/atau manfaat jangka panjang serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah.Karena itu, wakaf tidak mesti tanah atau masjid. UU Wakaf mengakui benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk tanah, bangunan, uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, dan hak kekayaan intelektual sepanjang memenuhi ketentuannya. Cara Mudah Membedakan Wakaf dengan SedekahMisalnya:A memberi Rp10 juta kepada pesantren untuk membeli beras yang langsung dibagikan.→ Ini pada dasarnya sedekah/infaq, bukan wakaf uang, karena uangnya memang untuk dihabiskan.A mewakafkan Rp10 juta sebagai wakaf uang, kemudian pokok wakaf dikelola dan hasilnya digunakan untuk pendidikan santri.→ Ini wakaf uang.A memberikan Rp10 juta untuk dibelikan tanah yang kemudian dijadikan aset wakaf pesantren.→ Ini dapat masuk wakaf melalui uang, dengan aset yang diwujudkan menjadi harta wakaf.Jadi rumus sederhananya bisa dibuat:WAKAF = Wakif + Harta Wakaf + Nazhir + Ikrar + Peruntukan + Jangka WaktuBeda Wakaf dan SedekahAspekSedekah/Donasi BiasaWakafStatus hartaDiserahkan kepada penerima sesuai akadMenjadi harta wakafPokok hartaBoleh digunakan/dihabiskan sesuai tujuan pemberianPada prinsipnya pokok/aset wakaf dijagaBisa dijual?Bisa, tergantung status kepemilikan penerimaPada prinsipnya tidak boleh dijual/dialihkan sembaranganBisa diwariskan?Jika sudah menjadi milik lembaga, bukan warisan pemberiHarta wakaf tidak diwariskanPengelolaPenerima/pemilikNazhirPenggunaanSesuai maksud pemberianTerikat ikrar dan peruntukan wakafPerlindungan wakafTidak menggunakan rezim hukum wakafDilindungi UU Wakaf bila prosedurnya dipenuhi Menurut UU No. 41 Tahun 2004, harta yang telah diwakafkan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya, dengan pengecualian tertentu yang diatur UU.Contoh yang paling mudahMisalnya seseorang berkata: “Saya berikan rumah ini kepada Yayasan A untuk operasional pesantren.”Kalau ini merupakan hibah/sumbangan, dan kepemilikannya sah dialihkan kepada yayasan, rumah tersebut menjadi aset yayasan. Konsekuensi pengelolaannya mengikuti hukum yayasan dan maksud pemberiannya.Tetapi kalau ia berkata: “Saya wakafkan rumah ini untuk pesantren, dikelola secara produktif oleh Nazhir A dan hasilnya untuk pendidikan santri.”Maka rumah tersebut menjadi harta wakaf. Nazhir bukan pemilik bebas yang dapat menjual dan membagikan uangnya sesuka hati. Ia terikat pada ikrar dan peruntukan wakaf.Bagaimana dengan uang Rp100 juta untuk membangun masjid?Ini contoh yang lebih menarik.Kalau seseorang berkata: “Ini Rp100 juta, saya sumbangkan untuk pembangunan masjid.”Uangnya dapat dibelanjakan: semen, besi, upah tukang, keramik dan seterusnya. Uang Rp100 juta itu memang habis digunakan.Berbeda apabila ia secara jelas menyatakan: “Rp100 juta ini saya wakafkan melalui uang untuk pembangunan masjid.”BWI membedakan wakaf uang dengan wakaf melalui uang. Pada wakaf melalui uang, uang dipakai untuk memperoleh/mewujudkan harta benda wakaf tertentu. Sedangkan pada wakaf uang, uang itulah objek wakaf, sehingga pokoknya dijaga dan hasil pengelolaannya yang disalurkan.Jadi jangan sampai tiga hal berikut dicampur:Sedekah Rp100 juta → uang boleh dihabiskan sesuai tujuan sedekah.Wakaf melalui uang Rp100 juta → uang digunakan untuk mewujudkan aset/program wakaf yang ditentukan.Wakaf uang Rp100 juta → uang menjadi pokok wakaf; pokok dijaga/dikelola dan hasilnya dimanfaatkan.Ambulans juga demikianKalau seseorang berkata: “Saya hibahkan ambulans ini kepada Yayasan X.”Setelah hibah sempurna, ambulans menjadi aset Yayasan X.Tetapi: “Saya wakafkan ambulans ini untuk pelayanan kesehatan kaum muslimin.”maka ambulans menjadi harta benda wakaf bergerak dan pengelolaannya harus mengikuti peruntukan wakaf.Ini berpengaruh ketika, misalnya, 10 tahun kemudian ambulans rusak berat. Pengurus tidak semestinya memperlakukannya begitu saja seperti mobil milik yayasan biasa. Status wakaf membawa aturan khusus mengenai pengelolaan, perubahan, penukaran, atau pengalihan aset wakaf.Ini sangat penting untuk pesantren dan yayasanBayangkan ada seorang donatur memberi tanah dengan ucapan: “Pak Ustadz, tanah ini saya berikan untuk pesantren.”Dua puluh tahun kemudian anaknya berkata: “Tanah ini dulu hanya dipinjamkan Bapak kepada pesantren.”Pengurus mengatakan: “Tidak, dulu katanya wakaf.”Ahli waris bertanya: “Mana Akta Ikrar Wakafnya?”Di sinilah potensi sengketa muncul.Karena itu, kalau memang maksud pemberi wakaf, jangan hanya dicatat sebagai “donasi tanah”. Sebaliknya, kalau maksudnya hibah kepada yayasan, jangan kemudian oleh pengurus secara sepihak disebut “wakaf”.Untuk pengelolaan pesantren/yayasan, perlu dibedakan tiga hal:1. Aset wakaf→ ada wakif, nazhir, ikrar, peruntukan; aset terikat hukum wakaf.2. Aset milik yayasan→ misalnya diperoleh melalui hibah, pembelian yayasan, atau sumber sah lainnya; menjadi kekayaan yayasan.3. Aset titipan/pinjaman→ hanya dipakai lembaga; kepemilikannya tetap pada pihak lain.Jangan dicampur pembukuannya.Karena “dipakai pesantren” tidak otomatis berarti “milik pesantren”, dan “diberikan kepada pesantren” tidak otomatis berarti “wakaf”.Ini juga menjawab mengapa BWI sangat menekankan administrasi dan sertifikasi wakaf. Kejelasan tersebut bukan hanya urusan birokrasi, tetapi menjadi perlindungan bagi wakif, nazhir, lembaga, penerima manfaat, dan ahli waris. Macam-Macam WakafBerdasarkan objeknya: benda tidak bergerak dan bergerakBWI membedakan harta benda wakaf menjadi benda tidak bergerak dan benda bergerak. Benda tidak bergerak misalnya tanah dan bangunan. Benda bergerak antara lain uang, logam mulia, surat berharga seperti saham dan sukuk, kendaraan, hak kekayaan intelektual, serta hak sewa.Baca juga: Hadits Wakaf (03): Wakaf Bisa dengan Harta Milik yang BergerakBerdasarkan peruntukannya: khairi, ahli, dan musytarakBWI juga mempunyai klasifikasi yang cukup jelas berdasarkan siapa yang memperoleh manfaat wakaf:JenisPeruntukanWakaf KhairiUntuk kemaslahatan/kebaikan umumWakaf AhliUntuk keluarga atau keturunan wakifWakaf MusytarakGabungan keluarga dan masyarakat umumMisalnya, tanah untuk masjid atau sekolah termasuk contoh wakaf khairi. Wakaf yang manfaatnya dikhususkan bagi keturunan wakif disebut wakaf ahli. Sedangkan apabila manfaatnya diperuntukkan bagi keluarga sekaligus masyarakat umum disebut wakaf musytarak.Contoh wakaf musytarakSalah satu yang paling jelas adalah wakaf Syekh Said bin Omar bin Abdullah Makarim di Singapura. Menurut buku Wakaf Kontemporer yang diterbitkan BWI, beliau mewakafkan hartanya dan hasil pengelolaannya diberikan kepada:keluarganya yang membutuhkan + masjid/sekolah Islam yang membutuhkan + fakir miskin di Makkah dan Madinah.BWI juga mencatat praktik di Malaysia melalui Johor Corporation dan Waqaf An-Nur Corporation. Dalam skema yang dipaparkan BWI, sebagian saham perusahaan diwakafkan dengan pembagian manfaat:70% → Johor Corporation sebagai wakaf ahli25% → sabilillah melalui Waqaf An-Nur5% → kepentingan umum melalui Majlis Agama Islam Johor.Ini menunjukkan bahwa wakaf musytarak tidak harus berupa rumah atau tanah. Saham atau aset produktif juga dapat menghasilkan manfaat yang kemudian dialokasikan kepada beberapa kelompok penerima.Berdasarkan Mekanisme Menggunakan Uang: Wakaf Uang dan Wakaf Melalui UangWakaf uang berarti uang itu sendiri menjadi harta wakaf. Pokok uang harus dipertahankan dan dikelola secara produktif; hasil pengelolaannya diberikan kepada mauquf ‘alaih.Sedangkan wakaf melalui uang berarti uang hanyalah sarana untuk memperoleh aset wakaf. Misalnya: “Saya wakaf Rp50 juta untuk pembangunan gedung pesantren.” Uangnya digunakan untuk mewujudkan bangunan/aset yang menjadi wakaf. BWI menjelaskan bahwa wakaf melalui uang dapat diarahkan pada proyek sosial maupun produktif.“Wakaf produktif” bukan lawan dari “wakaf uang”. Wakaf uang justru pada dasarnya dikelola secara produktif. BWI menyebut bahwa nilai pokok wakaf uang harus dijaga dan diinvestasikan sesuai syariah agar menghasilkan manfaat bagi penerima wakaf.Baca juga: Wakaf Ahli dari Kebun Milik Abu Thalhah Mengenal Wakaf ProduktifBWI mendefinisikan wakaf produktif sebagai pengelolaan aset wakaf yang diarahkan agar menghasilkan surplus/keuntungan berkelanjutan, kemudian hasilnya dimanfaatkan bagi mauquf ‘alaih (penerima manfaat). Jadi, pokok/aset wakaf dijaga, sedangkan hasil pengembangannya yang disalurkan.Contohnya: tanah wakaf dibangun ruko untuk disewakan; kebun wakaf dikelola sehingga menghasilkan panen; gedung wakaf disewakan; atau uang wakaf diinvestasikan melalui instrumen syariah dan hasilnya digunakan untuk pendidikan, dakwah, kesehatan, dan sebagainya.Menariknya, BWI bahkan menjelaskan bahwa secara substansi wakaf sejak awal memang memiliki karakter produktif, dengan merujuk antara lain kepada wakaf tanah Khaibar oleh Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu.Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, lalu ia menghadap Nabi mohon petunjuk beliau tentang pengelolaannya seraya berkata,“Wahai Rasulullah, saya mendapatkan tanah di Khaibar. Yang menurut saya, saya belum pernah memiliki tanah yang lebih baik daripada tanah tersebut. Beliau bersabda,إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا ، وَتَصَدَّقْتَ بِهَا“Kalau engkau mau, kau tahan pohonnya dan sedekahkan buah (hasilnya).”Perawi hadits berkata,فَتَصَدَّقَ عُمَرُ أَنَّهُ لاَ يُبَاعُ أَصْلُهَا وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ ، فِى الْفُقَرَاءِ وَالْقُرْبَى وَالرِّقَابِ وَفِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالضَّيْفِ وَابْنِ السَّبِيلِ ، وَلاَ جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ ، أَوْ يُطْعِمَ صَدِيقًا غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ فِيهِLalu Umar mewakafkan tanahnya dengan syarat pohonnya tidak boleh dijual, tidak boleh dihadiahkan, dan tidak boleh diwarisi. Hasil dari pohon tersebut disedekahkan kepada kaum fakir, kerabat-kerabat, budak-budak, orang-orang yang membela agama Allah, tamu, dan musafir yang kehabisan bekal. Namun tidak masalah bagi pengurus wakaf untuk memakan hasilnya dengan baik dan memberi makan teman-temannya yang tidak memiliki harta. (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari, no. 2772; Muslim, no. 1632).Baca juga: Hadits Wakaf (02): Aturan Penting WakafSkema wakaf produkti menurut hadits Umar:Tanah/kebun Khaibar ↓ pokok tanah ditahan ↓ tanah tetap dikelola ↓ menghasilkan buah/pendapatan ↓ hasilnya disedekahkanInilah substansi wakaf produktif. Rumus sederhana wakaf produktifASET WAKAF → DIKELOLA/DIKEMBANGKAN → MENGHASILKAN → HASILNYA DISALURKANSedangkan aset pokok wakaf tetap dipertahankan.BWI bahkan memberikan ungkapan yang sangat mudah dipahami:Wakaf produktif adalah wakaf yang “bisa membiayai dirinya sendiri dan orang lain yang menjadi peruntukan wakaf.” ContohnyaMisalnya seseorang mewakafkan tanah 2.000 m².Kalau tanah tersebut langsung dibangun sekolah gratis, manfaat tanah langsung diterima masyarakat. Dalam salah satu tulisan BWI, model semacam ini disebut wakaf langsung.Tetapi jika tanah tersebut dibangun ruko atau gedung sewa, lalu:ruko disewakan → menghasilkan Rp200 juta/tahun → biaya pemeliharaan dibayar → hasil bersih digunakan untuk beasiswa santri,maka ini merupakan contoh yang sangat jelas dari wakaf produktif.BWI menjelaskan bahwa objek wakaf produktif bisa berupa uang, benda bergerak, tanah, rumah, bangunan, maupun lahan. Jadi yang menentukan sifat “produktif” bukan apakah objeknya uang atau tanah, melainkan bagaimana aset wakaf tersebut dikelola agar menghasilkan surplus/manfaat ekonomi berkelanjutan.Dasarnya sangat dekat dengan hadis wakaf UmarBWI menghubungkan konsep tersebut dengan wakaf Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu atas tanah Khaibar. Tanahnya ditahan, sedangkan hasilnya disedekahkan. Karena itu, BWI memandang praktik ini sebagai dasar historis wakaf produktif.Maka secara konseptual bisa diringkas:حَبْسُ الْأَصْلِ وَتَسْبِيلُ الثَّمَرَةِ“Menahan pokok harta dan mengalirkan hasil/manfaatnya.”Jadi, tiga ciri penting wakaf produktif menurut BWIPokok/aset wakaf dipertahankan.Aset dikelola atau dikembangkan sehingga produktif dan menghasilkan surplus/keuntungan.Hasilnya disalurkan kepada mauquf ‘alaih sesuai tujuan wakaf secara berkelanjutan.Ini berbeda dari anggapan bahwa “produktif” berarti harus bisnis komersial murni. Tujuan akhirnya tetap kemaslahatan sesuai ikrar wakaf; aktivitas ekonominya merupakan sarana agar manfaat wakaf berkelanjutan. Praktik Wakaf ProduktifNabi ﷺ sendiri mempunyai aset yang hasilnya terus dimanfaatkanAda pula praktik Nabi ﷺ yang sangat menarik. Dalam riwayat mengenai aset Bani Nadhir, Nabi ﷺ memperoleh harta fai’. Beliau mengambil hasilnya untuk nafkah keluarga selama setahun, kemudian sisanya digunakan untuk kuda, persenjataan, dan kepentingan di jalan Allah.IslamWeb juga memuat riwayat tentang tiga kelompok aset Nabi ﷺ:فَأَمَّا بَنُو النَّضِيرِ فَكَانَتْ حَبْسًا لِنَوَائِبِهِ، وَأَمَّا فَدَكُ فَكَانَتْ حَبْسًا لِأَبْنَاءِ السَّبِيلِ…Secara ringkas: aset Bani Nadhir digunakan untuk berbagai kebutuhan beliau, Fadak diperuntukkan bagi ibnu sabil, sedangkan dari Khaibar ada bagian untuk nafkah keluarga; kelebihannya diberikan kepada fakir Muhajirin.Ini menarik karena bukan model:aset → dijual → uang habis,tetapi lebih dekat kepada:aset → dipertahankan/dikelola → menghasilkan → hasil/manfaat dialokasikan.IslamWeb juga menukil riwayat bahwa ketika Nabi ﷺ wafat, beliau meninggalkan antara lain tanah yang beliau jadikan sedekah, dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa beliau menyedekahkan manfaat tanah tersebut sehingga hukumnya menjadi hukum wakaf. IslamWeb: Dalil dan Praktik Wakaf Nabi ﷺ dan Para SahabatRumaysho.Com juga membahas harta fai’ Nabi ﷺ dari Bani Nadhir: beliau mengambil kecukupan keluarga selama setahun, sedangkan sisanya dimanfaatkan untuk kuda, persenjataan, dan kepentingan kaum muslimin. Sumur Raumah: wakaf produktif Utsman bin AffanContoh sahabat lainnya adalah Sumur Raumah (بئر رومة).Nabi ﷺ bersabda mengenai sumur tersebut:مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ فَيَجْعَلَ دَلْوَهُ مَعَ دِلَاءِ الْمُسْلِمِينَ…“Siapa yang membeli Sumur Raumah lalu menjadikan timbanya bersama timba-timba kaum muslimin …?”Utsman radhiyallahu ‘anhu kemudian membelinya dengan hartanya sendiri dan mewakafkannya bagi kaum muslimin. IslamQA dan IslamWeb sama-sama menyebut praktik ini sebagai wakaf Utsman.Namun ada catatan: Sumur Raumah lebih tepat disebut aset wakaf yang menghasilkan manfaat langsung berupa air, bukan “produktif” dalam arti modern berupa bisnis yang menghasilkan laba tunai. Meskipun demikian, pokok aset tetap dijaga dan manfaatnya terus mengalir. Para sahabat yang mampu banyak melakukan wakafAda keterangan yang sangat menarik dalam literatur Syafi’iyyah yang dimuat IslamWeb:وَجَاءَ عَنْ جَابِرٍ: مَا بَقِيَ أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ ﷺ لَهُ مَقْدِرَةٌ حَتَّى وَقَفَDiriwayatkan dari Jabir bahwa tidak tersisa seorang pun dari sahabat Nabi ﷺ yang mempunyai kemampuan kecuali ia melakukan wakaf.Ini menunjukkan wakaf bukan praktik sporadis yang hanya dilakukan Umar.“Istilah wakaf produktif merupakan istilah yang populer pada masa kini, tetapi substansinya telah dipraktikkan sejak zaman Nabi ﷺ dan para sahabat. Contoh paling jelas adalah wakaf Umar berupa tanah produktif di Khaibar: pokok tanah dipertahankan, sedangkan hasilnya disalurkan kepada penerima manfaat.” Baca juga: Matan Taqrib: Pengertian, Hukum, Hikmah, Rukun, Syarat, dan Fikih Wakaf Catatan:IslamWeb menjadikan hadits Umar di Khaibar sebagai dasar definisi wakaf:حَبْسُ الْأَصْلِ وَتَسْبِيلُ الْمَنْفَعَةِ“Menahan pokok harta dan mengalirkan manfaatnya.”IslamWeb juga menjelaskan bahwa wakaf harus berupa sesuatu yang dapat dimanfaatkan dengan tetap mempertahankan bendanya. Karena itu, makanan dan minuman yang habis ketika digunakan berbeda dengan aset wakaf yang manfaatnya terus berlangsung.Pengembangan/investasi harta wakaf dinilai disyariatkan dengan sejumlah ketentuan, antara lain: investasinya harus halal dan bebas riba; memberikan maslahat yang kuat; risiko dijaga agar tidak menghilangkan pokok wakaf; memperhatikan keseimbangan keuntungan dan risiko; proyek besar didahului studi kelayakan; dilakukan oleh pihak yang berwenang mengelola wakaf; serta tetap memperhatikan syarat yang ditetapkan wakif.Bahkan terdapat kaidah yang sangat bagus:عِمَارَةُ الْوَقْفِ مُقَدَّمَةٌ عَلَى الصَّرْفِ إِلَى الْمُسْتَحِقِّينَ“Pemeliharaan/pengembangan harta wakaf didahulukan daripada penyaluran kepada para penerima manfaat.” Maksudnya, jangan sampai semua hasil wakaf dibagikan tetapi aset produktifnya kemudian rusak dan berhenti menghasilkan.IslamWeb juga secara khusus membahas investasi harta wakaf. Di sini dinukil keputusan International Islamic Fiqh Academy:يُقْصَدُ بِاسْتِثْمَارِ أَمْوَالِ الْوَقْفِ: تَنْمِيَةُ الْأَمْوَالِ الْوَقْفِيَّةِ -سَوَاءٌ أَكَانَتْ أُصُولًا، أَمْ رَيْعًا- بِوَسَائِلَ اسْتِثْمَارِيَّةٍ مُبَاحَةٍ شَرْعًاMaksudnya, investasi harta wakaf adalah mengembangkan kekayaan wakaf—baik berupa aset pokok maupun hasilnya—dengan sarana investasi yang dibenarkan syariat.Di sana juga ditegaskan:يَتَعَيَّنُ الْمُحَافَظَةُ عَلَى الْمَوْقُوفِ بِمَا يُحَقِّقُ بَقَاءَ عَيْنِهِ، وَدَوَامَ نَفْعِهِ“Harta wakaf wajib dijaga sehingga keberadaan asetnya tetap terpelihara dan manfaatnya terus berlangsung.” Referensi:Aula, M. A. (2013, January 11). Pemberdayaan umat melalui lembaga wakaf. Badan Wakaf Indonesia. https://www.bwi.go.id/884/2013/01/11/pemberdayaan-umat-melalui-lembaga-wakaf/Badan Wakaf Indonesia. (2021, September 24). Tipologi wakaf produktif. https://www.bwi.go.id/7334/2021/09/24/tipologi-wakaf-produktif/Badan Wakaf Indonesia. (2021, November 23). Wakif sebagai mauquf alaih. https://www.bwi.go.id/7521/2021/11/23/wakif-sebagai-mauquf-alaih/Badan Wakaf Indonesia. (2023, January 2). Definisi wakaf produktif. https://www.bwi.go.id/8579/2023/01/02/definisi-wakaf-produktif/Badan Wakaf Indonesia. (2023, May 26). Pengembangan wakaf produktif. https://www.bwi.go.id/8787/2023/05/26/pengembangan-wakaf-produktif/Badan Wakaf Indonesia. (2026, July 14). Wakaf progresif untuk Indonesia. https://www.bwi.go.id/12194/2026/07/14/wakaf-progresif-untuk-indonesia/Islam Question & Answer. (2001, May 19). Aḥkām al-waqf [أحكام الوقف]. https://islamqa.info/ar/answers/13720IslamWeb. (2005, June 6). Istitsmār amwāl al-waqf fī maḥāfiẓ istitsmāriyyah [استثمار أموال الوقف في محافظ استثمارية]. IslamWebIslamWeb. (2018). Ḥadīts al-waqf [حديث الوقف]. IslamWebIslamWeb. (2021). Ḍamān al-mustatsmir al-khasārah fī amwāl al-waqf [ضمان المستثمر الخسارة في أموال الوقف]. IslamWebAl-Shāfiʿī, M. ibn I. (n.d.). Musnad al-Imām al-Shāfiʿī: Bāb taḥbīs al-aṣl wa tasbīl al-tsamarah [مسند الإمام الشافعي: باب تحبيس الأصل وتسبيل الثمرة]. IslamWeb. IslamWeb Library —- Diselesaikan Selasa pagi, 5 Rabiul Awwal 1448 H, 18 Agustus 2026 @ perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin menuju Masjid Jenderal Sudirman Demangan JogjaPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsBadan Wakaf Indonesia BWI fikih wakaf sedekah jariyah wakaf wakaf ahli wakaf khairi wakaf musytarak wakaf produktif wakaf uang

Menjadi Seorang Muslim yang Visioner

Daftar Isi ToggleMengapa kita merindukan waktu luang, tetapi menyia-nyiakannya saat ia datang?Kiat sederhana melawan distraksiBiasakan merencanakan, biasakan menyelesaikan“Impulsif”, sebuah kata yang maknanya sederhana: tindakan tiba-tiba tanpa dipikir panjang. Dalam keseharian, kita mengenalnya sebagai keputusan yang diambil saat emosi memuncak—marah, kecewa, atau sekadar kesal—tanpa sempat menimbang dampaknya. Orang yang impulsif biasanya hanya merespons, bukan merencanakan. Ia bergerak karena pancingan, bukan karena tujuan. Dan di zaman yang serba cepat ini, di mana segala sesuatu berebut menarik perhatian kita, sikap impulsif menjadi jebakan yang kian sulit dihindari. Padahal, Islam sangat memuliakan ketenangan, perencanaan, dan sikap tidak tergesa-gesa. Allah Ta’ala bahkan menyifati penciptaan langit dan bumi dengan penuh perhitungan, bukan dengan ketergesaan. Maka, seorang mukmin semestinya meneladani prinsip ini dalam setiap masalah, sekecil apa pun.Coba renungkan sejenak: berapa banyak penyesalan yang lahir dari keputusan yang kita ambil tanpa pikir panjang? Kata-kata yang terlepas dari lisan saat marah, janji yang diucapkan tanpa perhitungan, atau pilihan-pilihan kecil yang ternyata membawa dampak besar. Rasulullah ﷺ mengingatkan,التَّأَنِّي مِنَ اللَّهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ“Ketenangan dan tidak tergesa-gesa itu dari Allah, sedangkan tergesa-gesa itu dari setan.” (HR. Abu Ya’la no. 4256 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra no. 20270, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1795)Jika ketenangan itu berasal dari Allah, maka perencanaan adalah salah satu bentuk ikhtiar untuk meraih ketenangan itu. Orang yang merencanakan urusannya sedang berusaha menyerupai hikmah ilahi dalam mengatur segala sesuatu. Tentu, perencanaan manusia tidak bisa sempurna, dan di atas segalanya, Allah-lah sebaik-baik perencana. Namun, sebagai hamba, kita diperintahkan untuk berbuat secara ihsan (profesional dan sebaik mungkin), termasuk dalam mengelola waktu dan keputusan. Allah Ta’ala berfirman,وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ“Dan berbuat baiklah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195).Maka, menulis rencana bukan sekadar kebiasaan produktif ala self-help, tetapi menjadi cerminan dari sikap ihsan seorang muslim terhadap waktu dan amanah hidupnya.Mengapa kita merindukan waktu luang, tetapi menyia-nyiakannya saat ia datang?Ada fenomena yang cukup umum kita alami: saat disibukkan oleh pekerjaan atau tugas, kita mengeluh kelelahan dan merindukan waktu luang. Dalam lamunan, kita membayangkan akan melakukan banyak hal produktif saat libur tiba—membaca Al-Qur’an, berzikir, membaca buku yang lama tertunda, menulis, belajar keterampilan baru, atau sekadar membersihkan hati dengan ibadah yang lebih khusyuk. Tapi, anehnya, ketika waktu luang itu benar-benar hadir, kita justru kebingungan. “Mau ngapain, ya?” gumam kita di pagi hari sambil memandangi langit-langit kamar. Lalu, tanpa sadar, tangan meraih gawai, notifikasi satu per satu dibuka, dan tanpa terasa tiga jam berlalu hanya untuk scrolling tanpa tujuan.Mengapa ini bisa terjadi? Jawabannya sederhana: karena kita tidak punya rencana. Waktu luang yang tidak direncanakan akan dengan mudah diisi oleh hal-hal yang tidak bernilai. Setan sangat piawai mengisi kekosongan; bukan hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga dalam aspek manajemen waktu. Dalam kekosongan rencana, ia bisikkan kemalasan. Ia hiasi kesia-siaan dengan tampilan yang menghibur. Akhirnya, waktu yang mulia berubah menjadi penyesalan. Rasulullah ﷺ bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu (rugi) di dalamnya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari no. 6412)Hadis ini begitu populer, tetapi seringkali kita hanya menghafalnya tanpa meresapi. Waktu luang adalah nikmat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Waktu luang itu bukan untuk dibunuh, melainkan untuk dihidupi dengan rencana yang bermanfaat. Dan rencana itu tidak akan muncul begitu saja; harus ditulis, dipikirkan, dan disengaja.Kiat sederhana melawan distraksi Pernahkah Anda mengalaminya? Malam hari, sebelum tidur, tekad sudah bulat: besok pagi akan menulis rencana, membuat target, atau sekadar membereskan catatan-catatan yang berserakan di kepala. Namun, begitu pagi datang dan jemari baru saja membuka aplikasi catatan di ponsel, tiba-tiba sebuah notifikasi mampir. Grup WhatsApp ramai membahas sesuatu, media sosial menawarkan video pendek yang “menarik”, atau marketplace mengirimkan diskon yang sulit diabaikan. Dan tanpa terasa, tiga jam lenyap begitu saja. Rencana yang semula terang benderang di pikiran, tiba-tiba redup, lalu padam. Menjelang malam, penyesalan datang. Tapi keesokan harinya, siklus yang sama terulang lagi. Inilah potret kita hari ini: selalu berniat baik, tetapi kalah oleh algoritma yang memang dirancang untuk mencuri fokus.Di sinilah saya ingin menyampaikan saran yang sangat sederhana: miliki sebuah buku notes kecil dan pulpen. Ya, manual. Bukan digital. Bukan aplikasi canggih yang katanya bisa menyinkronkan segalanya. Sebab, kita semua maklum, perangkat yang sama yang kita gunakan untuk “produktif” adalah perangkat yang sama yang membuka ribuan pintu distraksi. Godaan itu nyata, dan ia dikemas sedemikian rupa agar kita lengah. Maka, sebelum menyesali waktu yang hilang sia-sia, lebih baik kita mundur sejenak dari layar. Kita kembali kepada benda yang sunyi: kertas dan tinta. Tak memiliki notifikasi. Tidak pula mengirimkan peringatan diskon. Ia hanya diam, menunggu tuannya mencurahkan isi kepala dan hatinya.Duduklah bersama buku kecil itu dalam keheningan. Momen ini adalah salah satu bentuk khalwah yang dianjurkan; bukan menyendiri untuk berbuat maksiat, tetapi menyendiri untuk menata jiwa dan pikiran. Para ulama kita terdahulu amat akrab dengan kebiasaan ini. Al-Imam Al-Khaththabi rahimahullah (w. 388 H) menuturkan dalam kitabnya, Al-‘Uzlah,مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَشَدَّ تَثْبِيتًا لِلْإِيمَانِ، وَأَنْفَى لِلْمَعْصِيَةِ، وَأَحْيَا لِلْقَلْبِ مِنَ الْعُزْلَةِ وَالتَّفَكُّرِ“Aku tidak pernah melihat sesuatu yang lebih mengokohkan iman, lebih meniadakan kemaksiatan, dan lebih menghidupkan hati, melebihi ‘uzlah (menyendiri) dan tafakur.” (Al-Khaththabi, Al-‘Uzlah, hal. 44)Dalam sunyi bersama buku catatan, otak kita dipaksa kembali bekerja, merangkai kata, mengurai masalah, dan merumuskan rencana. Tidak seperti mengetik di gawai yang seringkali otomatis dan cepat berlalu, menulis dengan tangan melibatkan proses kognitif yang lebih dalam. Ini adalah latihan bagi pikiran yang selama ini mungkin terlalu sering dimanjakan oleh kecerdasan buatan.Dengan buku itu, tuliskan apa saja. Besok akan mengerjakan apa. Pekan ini target apa yang harus dicapai. Kegelisahan apa yang mengganjal. Pengalaman baik yang baru saja terjadi. Atau, kesalahan yang harus segera diperbaiki. Luapkan. Jangan pedulikan apakah tulisan itu rapi, indah, atau layak dipublikasikan. Tulisan yang jujur—yang lahir murni dari hati—memang tidak selalu rapi. Ia punya cela, punya luka. Dan di situlah letak autentisitasnya. Sebab, jika kita hanya menginginkan tulisan yang sempurna, AI bisa melakukannya dalam hitungan detik. Tetapi, bisakah mesin menggantikan kepuasan batin saat kita menuangkan isi jiwa sendiri di atas kertas? Tentu tidak. Karena yang kita butuhkan bukan sekadar deretan kata yang tersusun apik, melainkan jejak kejujuran yang bisa kita baca kembali suatu hari nanti—sebagai pengingat bahwa kita pernah berjuang, pernah lemah, dan pernah bangkit lagi. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang melupakan Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa terhadap diri mereka sendiri.” (QS. Al-Hasyr [59]: 19)Orang yang terlalu sibuk menatap layar—hingga melupakan dirinya sendiri—sedang berada dalam bahaya. Buku kecil dan pulpen ini adalah alat sederhana untuk kembali mengingat: siapa kita, apa tujuan kita, dan ke mana langkah kaki ini hendak menuju.Biasakan merencanakan, biasakan menyelesaikanKebiasaan merencanakan dan menulis ini mungkin akan terasa canggung di awal. Tapi, percayalah, jika sudah menjadi kebiasaan, hidup Anda akan terasa jauh lebih teratur. Saya berbicara dari pengalaman. Banyak dari kita menjalani hari-hari secara reaktif: ada masalah, bereaksi; ada ajakan, ikut; ada peluang, menyambar. Tanpa rencana, kita menjadi seperti kapal tanpa kemudi—bergerak, tetapi tidak menuju ke mana-mana. Padahal, seorang mukmin sejati adalah orang yang memiliki visi. Ia tahu ke mana ia berjalan, karena ia sadar bahwa hidup ini adalah perjalanan menuju Allah. Setiap langkah, setiap keputusan, dan setiap pilihan akan dihisab. Maka, ia tidak akan membiarkan hari-harinya berlalu tanpa isi yang berarti.Setelah merencanakan, langkah berikutnya adalah mengeksekusi. Di sinilah letak tantangannya. Banyak orang pandai membuat rencana, tetapi hanya sedikit yang mampu menyelesaikannya. Di sinilah buku kecil itu kembali berperan. Ketika Anda mencoret item demi item yang telah berhasil dikerjakan, ada rasa puas dan lega yang sulit digambarkan. Coretan itu adalah bukti bahwa Anda maju. Bahwa Anda bukan sekadar pemimpi, tetapi pelaku. Rasulullah ﷺ bersabda,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ“Bersungguh-sungguhlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah kamu merasa lemah.” (HR. Muslim no. 2664).Perhatikan tiga kata kunci dalam hadis ini: ihrish (bersungguh-sungguh), ista’in billah (minta tolong kepada Allah), dan la ta’jiz (jangan lemah). Merencanakan adalah bagian dari ihrish. Berdoa agar rencana dimudahkan adalah ista’in billah. Dan mengeksekusi rencana hingga selesai tanpa menyerah di tengah jalan adalah bentuk menjauhi ‘ajz (kelemahan). Betapa padunya ruh produktivitas Islami yang diajarkan oleh Nabi kita ﷺ.Akhirnya, marilah kita mulai dari sekarang. Jangan menunggu tahun baru, jangan menunggu awal bulan, jangan menunggu hari Senin. Ambillah selembar kertas, atau buku kecil yang mungkin sudah lama terlupakan di laci. Tuliskan rencana Anda untuk besok, atau bahkan untuk satu jam ke depan. Coret apa yang sudah selesai. Tulis pula apa yang berkecamuk di hati. Biarkan ia menjadi saksi bahwa Anda pernah berjuang untuk menjadi hamba yang lebih tertib, lebih terencana, dan lebih siap menghadapi hari esok—baik hari esok di dunia, maupun hari esok di akhirat yang abadi.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Memanfaatkan Waktu Luang untuk Hal-Hal yang Bermanfaat***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Menjadi Seorang Muslim yang Visioner

Daftar Isi ToggleMengapa kita merindukan waktu luang, tetapi menyia-nyiakannya saat ia datang?Kiat sederhana melawan distraksiBiasakan merencanakan, biasakan menyelesaikan“Impulsif”, sebuah kata yang maknanya sederhana: tindakan tiba-tiba tanpa dipikir panjang. Dalam keseharian, kita mengenalnya sebagai keputusan yang diambil saat emosi memuncak—marah, kecewa, atau sekadar kesal—tanpa sempat menimbang dampaknya. Orang yang impulsif biasanya hanya merespons, bukan merencanakan. Ia bergerak karena pancingan, bukan karena tujuan. Dan di zaman yang serba cepat ini, di mana segala sesuatu berebut menarik perhatian kita, sikap impulsif menjadi jebakan yang kian sulit dihindari. Padahal, Islam sangat memuliakan ketenangan, perencanaan, dan sikap tidak tergesa-gesa. Allah Ta’ala bahkan menyifati penciptaan langit dan bumi dengan penuh perhitungan, bukan dengan ketergesaan. Maka, seorang mukmin semestinya meneladani prinsip ini dalam setiap masalah, sekecil apa pun.Coba renungkan sejenak: berapa banyak penyesalan yang lahir dari keputusan yang kita ambil tanpa pikir panjang? Kata-kata yang terlepas dari lisan saat marah, janji yang diucapkan tanpa perhitungan, atau pilihan-pilihan kecil yang ternyata membawa dampak besar. Rasulullah ﷺ mengingatkan,التَّأَنِّي مِنَ اللَّهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ“Ketenangan dan tidak tergesa-gesa itu dari Allah, sedangkan tergesa-gesa itu dari setan.” (HR. Abu Ya’la no. 4256 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra no. 20270, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1795)Jika ketenangan itu berasal dari Allah, maka perencanaan adalah salah satu bentuk ikhtiar untuk meraih ketenangan itu. Orang yang merencanakan urusannya sedang berusaha menyerupai hikmah ilahi dalam mengatur segala sesuatu. Tentu, perencanaan manusia tidak bisa sempurna, dan di atas segalanya, Allah-lah sebaik-baik perencana. Namun, sebagai hamba, kita diperintahkan untuk berbuat secara ihsan (profesional dan sebaik mungkin), termasuk dalam mengelola waktu dan keputusan. Allah Ta’ala berfirman,وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ“Dan berbuat baiklah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195).Maka, menulis rencana bukan sekadar kebiasaan produktif ala self-help, tetapi menjadi cerminan dari sikap ihsan seorang muslim terhadap waktu dan amanah hidupnya.Mengapa kita merindukan waktu luang, tetapi menyia-nyiakannya saat ia datang?Ada fenomena yang cukup umum kita alami: saat disibukkan oleh pekerjaan atau tugas, kita mengeluh kelelahan dan merindukan waktu luang. Dalam lamunan, kita membayangkan akan melakukan banyak hal produktif saat libur tiba—membaca Al-Qur’an, berzikir, membaca buku yang lama tertunda, menulis, belajar keterampilan baru, atau sekadar membersihkan hati dengan ibadah yang lebih khusyuk. Tapi, anehnya, ketika waktu luang itu benar-benar hadir, kita justru kebingungan. “Mau ngapain, ya?” gumam kita di pagi hari sambil memandangi langit-langit kamar. Lalu, tanpa sadar, tangan meraih gawai, notifikasi satu per satu dibuka, dan tanpa terasa tiga jam berlalu hanya untuk scrolling tanpa tujuan.Mengapa ini bisa terjadi? Jawabannya sederhana: karena kita tidak punya rencana. Waktu luang yang tidak direncanakan akan dengan mudah diisi oleh hal-hal yang tidak bernilai. Setan sangat piawai mengisi kekosongan; bukan hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga dalam aspek manajemen waktu. Dalam kekosongan rencana, ia bisikkan kemalasan. Ia hiasi kesia-siaan dengan tampilan yang menghibur. Akhirnya, waktu yang mulia berubah menjadi penyesalan. Rasulullah ﷺ bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu (rugi) di dalamnya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari no. 6412)Hadis ini begitu populer, tetapi seringkali kita hanya menghafalnya tanpa meresapi. Waktu luang adalah nikmat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Waktu luang itu bukan untuk dibunuh, melainkan untuk dihidupi dengan rencana yang bermanfaat. Dan rencana itu tidak akan muncul begitu saja; harus ditulis, dipikirkan, dan disengaja.Kiat sederhana melawan distraksi Pernahkah Anda mengalaminya? Malam hari, sebelum tidur, tekad sudah bulat: besok pagi akan menulis rencana, membuat target, atau sekadar membereskan catatan-catatan yang berserakan di kepala. Namun, begitu pagi datang dan jemari baru saja membuka aplikasi catatan di ponsel, tiba-tiba sebuah notifikasi mampir. Grup WhatsApp ramai membahas sesuatu, media sosial menawarkan video pendek yang “menarik”, atau marketplace mengirimkan diskon yang sulit diabaikan. Dan tanpa terasa, tiga jam lenyap begitu saja. Rencana yang semula terang benderang di pikiran, tiba-tiba redup, lalu padam. Menjelang malam, penyesalan datang. Tapi keesokan harinya, siklus yang sama terulang lagi. Inilah potret kita hari ini: selalu berniat baik, tetapi kalah oleh algoritma yang memang dirancang untuk mencuri fokus.Di sinilah saya ingin menyampaikan saran yang sangat sederhana: miliki sebuah buku notes kecil dan pulpen. Ya, manual. Bukan digital. Bukan aplikasi canggih yang katanya bisa menyinkronkan segalanya. Sebab, kita semua maklum, perangkat yang sama yang kita gunakan untuk “produktif” adalah perangkat yang sama yang membuka ribuan pintu distraksi. Godaan itu nyata, dan ia dikemas sedemikian rupa agar kita lengah. Maka, sebelum menyesali waktu yang hilang sia-sia, lebih baik kita mundur sejenak dari layar. Kita kembali kepada benda yang sunyi: kertas dan tinta. Tak memiliki notifikasi. Tidak pula mengirimkan peringatan diskon. Ia hanya diam, menunggu tuannya mencurahkan isi kepala dan hatinya.Duduklah bersama buku kecil itu dalam keheningan. Momen ini adalah salah satu bentuk khalwah yang dianjurkan; bukan menyendiri untuk berbuat maksiat, tetapi menyendiri untuk menata jiwa dan pikiran. Para ulama kita terdahulu amat akrab dengan kebiasaan ini. Al-Imam Al-Khaththabi rahimahullah (w. 388 H) menuturkan dalam kitabnya, Al-‘Uzlah,مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَشَدَّ تَثْبِيتًا لِلْإِيمَانِ، وَأَنْفَى لِلْمَعْصِيَةِ، وَأَحْيَا لِلْقَلْبِ مِنَ الْعُزْلَةِ وَالتَّفَكُّرِ“Aku tidak pernah melihat sesuatu yang lebih mengokohkan iman, lebih meniadakan kemaksiatan, dan lebih menghidupkan hati, melebihi ‘uzlah (menyendiri) dan tafakur.” (Al-Khaththabi, Al-‘Uzlah, hal. 44)Dalam sunyi bersama buku catatan, otak kita dipaksa kembali bekerja, merangkai kata, mengurai masalah, dan merumuskan rencana. Tidak seperti mengetik di gawai yang seringkali otomatis dan cepat berlalu, menulis dengan tangan melibatkan proses kognitif yang lebih dalam. Ini adalah latihan bagi pikiran yang selama ini mungkin terlalu sering dimanjakan oleh kecerdasan buatan.Dengan buku itu, tuliskan apa saja. Besok akan mengerjakan apa. Pekan ini target apa yang harus dicapai. Kegelisahan apa yang mengganjal. Pengalaman baik yang baru saja terjadi. Atau, kesalahan yang harus segera diperbaiki. Luapkan. Jangan pedulikan apakah tulisan itu rapi, indah, atau layak dipublikasikan. Tulisan yang jujur—yang lahir murni dari hati—memang tidak selalu rapi. Ia punya cela, punya luka. Dan di situlah letak autentisitasnya. Sebab, jika kita hanya menginginkan tulisan yang sempurna, AI bisa melakukannya dalam hitungan detik. Tetapi, bisakah mesin menggantikan kepuasan batin saat kita menuangkan isi jiwa sendiri di atas kertas? Tentu tidak. Karena yang kita butuhkan bukan sekadar deretan kata yang tersusun apik, melainkan jejak kejujuran yang bisa kita baca kembali suatu hari nanti—sebagai pengingat bahwa kita pernah berjuang, pernah lemah, dan pernah bangkit lagi. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang melupakan Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa terhadap diri mereka sendiri.” (QS. Al-Hasyr [59]: 19)Orang yang terlalu sibuk menatap layar—hingga melupakan dirinya sendiri—sedang berada dalam bahaya. Buku kecil dan pulpen ini adalah alat sederhana untuk kembali mengingat: siapa kita, apa tujuan kita, dan ke mana langkah kaki ini hendak menuju.Biasakan merencanakan, biasakan menyelesaikanKebiasaan merencanakan dan menulis ini mungkin akan terasa canggung di awal. Tapi, percayalah, jika sudah menjadi kebiasaan, hidup Anda akan terasa jauh lebih teratur. Saya berbicara dari pengalaman. Banyak dari kita menjalani hari-hari secara reaktif: ada masalah, bereaksi; ada ajakan, ikut; ada peluang, menyambar. Tanpa rencana, kita menjadi seperti kapal tanpa kemudi—bergerak, tetapi tidak menuju ke mana-mana. Padahal, seorang mukmin sejati adalah orang yang memiliki visi. Ia tahu ke mana ia berjalan, karena ia sadar bahwa hidup ini adalah perjalanan menuju Allah. Setiap langkah, setiap keputusan, dan setiap pilihan akan dihisab. Maka, ia tidak akan membiarkan hari-harinya berlalu tanpa isi yang berarti.Setelah merencanakan, langkah berikutnya adalah mengeksekusi. Di sinilah letak tantangannya. Banyak orang pandai membuat rencana, tetapi hanya sedikit yang mampu menyelesaikannya. Di sinilah buku kecil itu kembali berperan. Ketika Anda mencoret item demi item yang telah berhasil dikerjakan, ada rasa puas dan lega yang sulit digambarkan. Coretan itu adalah bukti bahwa Anda maju. Bahwa Anda bukan sekadar pemimpi, tetapi pelaku. Rasulullah ﷺ bersabda,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ“Bersungguh-sungguhlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah kamu merasa lemah.” (HR. Muslim no. 2664).Perhatikan tiga kata kunci dalam hadis ini: ihrish (bersungguh-sungguh), ista’in billah (minta tolong kepada Allah), dan la ta’jiz (jangan lemah). Merencanakan adalah bagian dari ihrish. Berdoa agar rencana dimudahkan adalah ista’in billah. Dan mengeksekusi rencana hingga selesai tanpa menyerah di tengah jalan adalah bentuk menjauhi ‘ajz (kelemahan). Betapa padunya ruh produktivitas Islami yang diajarkan oleh Nabi kita ﷺ.Akhirnya, marilah kita mulai dari sekarang. Jangan menunggu tahun baru, jangan menunggu awal bulan, jangan menunggu hari Senin. Ambillah selembar kertas, atau buku kecil yang mungkin sudah lama terlupakan di laci. Tuliskan rencana Anda untuk besok, atau bahkan untuk satu jam ke depan. Coret apa yang sudah selesai. Tulis pula apa yang berkecamuk di hati. Biarkan ia menjadi saksi bahwa Anda pernah berjuang untuk menjadi hamba yang lebih tertib, lebih terencana, dan lebih siap menghadapi hari esok—baik hari esok di dunia, maupun hari esok di akhirat yang abadi.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Memanfaatkan Waktu Luang untuk Hal-Hal yang Bermanfaat***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleMengapa kita merindukan waktu luang, tetapi menyia-nyiakannya saat ia datang?Kiat sederhana melawan distraksiBiasakan merencanakan, biasakan menyelesaikan“Impulsif”, sebuah kata yang maknanya sederhana: tindakan tiba-tiba tanpa dipikir panjang. Dalam keseharian, kita mengenalnya sebagai keputusan yang diambil saat emosi memuncak—marah, kecewa, atau sekadar kesal—tanpa sempat menimbang dampaknya. Orang yang impulsif biasanya hanya merespons, bukan merencanakan. Ia bergerak karena pancingan, bukan karena tujuan. Dan di zaman yang serba cepat ini, di mana segala sesuatu berebut menarik perhatian kita, sikap impulsif menjadi jebakan yang kian sulit dihindari. Padahal, Islam sangat memuliakan ketenangan, perencanaan, dan sikap tidak tergesa-gesa. Allah Ta’ala bahkan menyifati penciptaan langit dan bumi dengan penuh perhitungan, bukan dengan ketergesaan. Maka, seorang mukmin semestinya meneladani prinsip ini dalam setiap masalah, sekecil apa pun.Coba renungkan sejenak: berapa banyak penyesalan yang lahir dari keputusan yang kita ambil tanpa pikir panjang? Kata-kata yang terlepas dari lisan saat marah, janji yang diucapkan tanpa perhitungan, atau pilihan-pilihan kecil yang ternyata membawa dampak besar. Rasulullah ﷺ mengingatkan,التَّأَنِّي مِنَ اللَّهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ“Ketenangan dan tidak tergesa-gesa itu dari Allah, sedangkan tergesa-gesa itu dari setan.” (HR. Abu Ya’la no. 4256 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra no. 20270, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1795)Jika ketenangan itu berasal dari Allah, maka perencanaan adalah salah satu bentuk ikhtiar untuk meraih ketenangan itu. Orang yang merencanakan urusannya sedang berusaha menyerupai hikmah ilahi dalam mengatur segala sesuatu. Tentu, perencanaan manusia tidak bisa sempurna, dan di atas segalanya, Allah-lah sebaik-baik perencana. Namun, sebagai hamba, kita diperintahkan untuk berbuat secara ihsan (profesional dan sebaik mungkin), termasuk dalam mengelola waktu dan keputusan. Allah Ta’ala berfirman,وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ“Dan berbuat baiklah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195).Maka, menulis rencana bukan sekadar kebiasaan produktif ala self-help, tetapi menjadi cerminan dari sikap ihsan seorang muslim terhadap waktu dan amanah hidupnya.Mengapa kita merindukan waktu luang, tetapi menyia-nyiakannya saat ia datang?Ada fenomena yang cukup umum kita alami: saat disibukkan oleh pekerjaan atau tugas, kita mengeluh kelelahan dan merindukan waktu luang. Dalam lamunan, kita membayangkan akan melakukan banyak hal produktif saat libur tiba—membaca Al-Qur’an, berzikir, membaca buku yang lama tertunda, menulis, belajar keterampilan baru, atau sekadar membersihkan hati dengan ibadah yang lebih khusyuk. Tapi, anehnya, ketika waktu luang itu benar-benar hadir, kita justru kebingungan. “Mau ngapain, ya?” gumam kita di pagi hari sambil memandangi langit-langit kamar. Lalu, tanpa sadar, tangan meraih gawai, notifikasi satu per satu dibuka, dan tanpa terasa tiga jam berlalu hanya untuk scrolling tanpa tujuan.Mengapa ini bisa terjadi? Jawabannya sederhana: karena kita tidak punya rencana. Waktu luang yang tidak direncanakan akan dengan mudah diisi oleh hal-hal yang tidak bernilai. Setan sangat piawai mengisi kekosongan; bukan hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga dalam aspek manajemen waktu. Dalam kekosongan rencana, ia bisikkan kemalasan. Ia hiasi kesia-siaan dengan tampilan yang menghibur. Akhirnya, waktu yang mulia berubah menjadi penyesalan. Rasulullah ﷺ bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu (rugi) di dalamnya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari no. 6412)Hadis ini begitu populer, tetapi seringkali kita hanya menghafalnya tanpa meresapi. Waktu luang adalah nikmat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Waktu luang itu bukan untuk dibunuh, melainkan untuk dihidupi dengan rencana yang bermanfaat. Dan rencana itu tidak akan muncul begitu saja; harus ditulis, dipikirkan, dan disengaja.Kiat sederhana melawan distraksi Pernahkah Anda mengalaminya? Malam hari, sebelum tidur, tekad sudah bulat: besok pagi akan menulis rencana, membuat target, atau sekadar membereskan catatan-catatan yang berserakan di kepala. Namun, begitu pagi datang dan jemari baru saja membuka aplikasi catatan di ponsel, tiba-tiba sebuah notifikasi mampir. Grup WhatsApp ramai membahas sesuatu, media sosial menawarkan video pendek yang “menarik”, atau marketplace mengirimkan diskon yang sulit diabaikan. Dan tanpa terasa, tiga jam lenyap begitu saja. Rencana yang semula terang benderang di pikiran, tiba-tiba redup, lalu padam. Menjelang malam, penyesalan datang. Tapi keesokan harinya, siklus yang sama terulang lagi. Inilah potret kita hari ini: selalu berniat baik, tetapi kalah oleh algoritma yang memang dirancang untuk mencuri fokus.Di sinilah saya ingin menyampaikan saran yang sangat sederhana: miliki sebuah buku notes kecil dan pulpen. Ya, manual. Bukan digital. Bukan aplikasi canggih yang katanya bisa menyinkronkan segalanya. Sebab, kita semua maklum, perangkat yang sama yang kita gunakan untuk “produktif” adalah perangkat yang sama yang membuka ribuan pintu distraksi. Godaan itu nyata, dan ia dikemas sedemikian rupa agar kita lengah. Maka, sebelum menyesali waktu yang hilang sia-sia, lebih baik kita mundur sejenak dari layar. Kita kembali kepada benda yang sunyi: kertas dan tinta. Tak memiliki notifikasi. Tidak pula mengirimkan peringatan diskon. Ia hanya diam, menunggu tuannya mencurahkan isi kepala dan hatinya.Duduklah bersama buku kecil itu dalam keheningan. Momen ini adalah salah satu bentuk khalwah yang dianjurkan; bukan menyendiri untuk berbuat maksiat, tetapi menyendiri untuk menata jiwa dan pikiran. Para ulama kita terdahulu amat akrab dengan kebiasaan ini. Al-Imam Al-Khaththabi rahimahullah (w. 388 H) menuturkan dalam kitabnya, Al-‘Uzlah,مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَشَدَّ تَثْبِيتًا لِلْإِيمَانِ، وَأَنْفَى لِلْمَعْصِيَةِ، وَأَحْيَا لِلْقَلْبِ مِنَ الْعُزْلَةِ وَالتَّفَكُّرِ“Aku tidak pernah melihat sesuatu yang lebih mengokohkan iman, lebih meniadakan kemaksiatan, dan lebih menghidupkan hati, melebihi ‘uzlah (menyendiri) dan tafakur.” (Al-Khaththabi, Al-‘Uzlah, hal. 44)Dalam sunyi bersama buku catatan, otak kita dipaksa kembali bekerja, merangkai kata, mengurai masalah, dan merumuskan rencana. Tidak seperti mengetik di gawai yang seringkali otomatis dan cepat berlalu, menulis dengan tangan melibatkan proses kognitif yang lebih dalam. Ini adalah latihan bagi pikiran yang selama ini mungkin terlalu sering dimanjakan oleh kecerdasan buatan.Dengan buku itu, tuliskan apa saja. Besok akan mengerjakan apa. Pekan ini target apa yang harus dicapai. Kegelisahan apa yang mengganjal. Pengalaman baik yang baru saja terjadi. Atau, kesalahan yang harus segera diperbaiki. Luapkan. Jangan pedulikan apakah tulisan itu rapi, indah, atau layak dipublikasikan. Tulisan yang jujur—yang lahir murni dari hati—memang tidak selalu rapi. Ia punya cela, punya luka. Dan di situlah letak autentisitasnya. Sebab, jika kita hanya menginginkan tulisan yang sempurna, AI bisa melakukannya dalam hitungan detik. Tetapi, bisakah mesin menggantikan kepuasan batin saat kita menuangkan isi jiwa sendiri di atas kertas? Tentu tidak. Karena yang kita butuhkan bukan sekadar deretan kata yang tersusun apik, melainkan jejak kejujuran yang bisa kita baca kembali suatu hari nanti—sebagai pengingat bahwa kita pernah berjuang, pernah lemah, dan pernah bangkit lagi. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang melupakan Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa terhadap diri mereka sendiri.” (QS. Al-Hasyr [59]: 19)Orang yang terlalu sibuk menatap layar—hingga melupakan dirinya sendiri—sedang berada dalam bahaya. Buku kecil dan pulpen ini adalah alat sederhana untuk kembali mengingat: siapa kita, apa tujuan kita, dan ke mana langkah kaki ini hendak menuju.Biasakan merencanakan, biasakan menyelesaikanKebiasaan merencanakan dan menulis ini mungkin akan terasa canggung di awal. Tapi, percayalah, jika sudah menjadi kebiasaan, hidup Anda akan terasa jauh lebih teratur. Saya berbicara dari pengalaman. Banyak dari kita menjalani hari-hari secara reaktif: ada masalah, bereaksi; ada ajakan, ikut; ada peluang, menyambar. Tanpa rencana, kita menjadi seperti kapal tanpa kemudi—bergerak, tetapi tidak menuju ke mana-mana. Padahal, seorang mukmin sejati adalah orang yang memiliki visi. Ia tahu ke mana ia berjalan, karena ia sadar bahwa hidup ini adalah perjalanan menuju Allah. Setiap langkah, setiap keputusan, dan setiap pilihan akan dihisab. Maka, ia tidak akan membiarkan hari-harinya berlalu tanpa isi yang berarti.Setelah merencanakan, langkah berikutnya adalah mengeksekusi. Di sinilah letak tantangannya. Banyak orang pandai membuat rencana, tetapi hanya sedikit yang mampu menyelesaikannya. Di sinilah buku kecil itu kembali berperan. Ketika Anda mencoret item demi item yang telah berhasil dikerjakan, ada rasa puas dan lega yang sulit digambarkan. Coretan itu adalah bukti bahwa Anda maju. Bahwa Anda bukan sekadar pemimpi, tetapi pelaku. Rasulullah ﷺ bersabda,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ“Bersungguh-sungguhlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah kamu merasa lemah.” (HR. Muslim no. 2664).Perhatikan tiga kata kunci dalam hadis ini: ihrish (bersungguh-sungguh), ista’in billah (minta tolong kepada Allah), dan la ta’jiz (jangan lemah). Merencanakan adalah bagian dari ihrish. Berdoa agar rencana dimudahkan adalah ista’in billah. Dan mengeksekusi rencana hingga selesai tanpa menyerah di tengah jalan adalah bentuk menjauhi ‘ajz (kelemahan). Betapa padunya ruh produktivitas Islami yang diajarkan oleh Nabi kita ﷺ.Akhirnya, marilah kita mulai dari sekarang. Jangan menunggu tahun baru, jangan menunggu awal bulan, jangan menunggu hari Senin. Ambillah selembar kertas, atau buku kecil yang mungkin sudah lama terlupakan di laci. Tuliskan rencana Anda untuk besok, atau bahkan untuk satu jam ke depan. Coret apa yang sudah selesai. Tulis pula apa yang berkecamuk di hati. Biarkan ia menjadi saksi bahwa Anda pernah berjuang untuk menjadi hamba yang lebih tertib, lebih terencana, dan lebih siap menghadapi hari esok—baik hari esok di dunia, maupun hari esok di akhirat yang abadi.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Memanfaatkan Waktu Luang untuk Hal-Hal yang Bermanfaat***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleMengapa kita merindukan waktu luang, tetapi menyia-nyiakannya saat ia datang?Kiat sederhana melawan distraksiBiasakan merencanakan, biasakan menyelesaikan“Impulsif”, sebuah kata yang maknanya sederhana: tindakan tiba-tiba tanpa dipikir panjang. Dalam keseharian, kita mengenalnya sebagai keputusan yang diambil saat emosi memuncak—marah, kecewa, atau sekadar kesal—tanpa sempat menimbang dampaknya. Orang yang impulsif biasanya hanya merespons, bukan merencanakan. Ia bergerak karena pancingan, bukan karena tujuan. Dan di zaman yang serba cepat ini, di mana segala sesuatu berebut menarik perhatian kita, sikap impulsif menjadi jebakan yang kian sulit dihindari. Padahal, Islam sangat memuliakan ketenangan, perencanaan, dan sikap tidak tergesa-gesa. Allah Ta’ala bahkan menyifati penciptaan langit dan bumi dengan penuh perhitungan, bukan dengan ketergesaan. Maka, seorang mukmin semestinya meneladani prinsip ini dalam setiap masalah, sekecil apa pun.Coba renungkan sejenak: berapa banyak penyesalan yang lahir dari keputusan yang kita ambil tanpa pikir panjang? Kata-kata yang terlepas dari lisan saat marah, janji yang diucapkan tanpa perhitungan, atau pilihan-pilihan kecil yang ternyata membawa dampak besar. Rasulullah ﷺ mengingatkan,التَّأَنِّي مِنَ اللَّهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ“Ketenangan dan tidak tergesa-gesa itu dari Allah, sedangkan tergesa-gesa itu dari setan.” (HR. Abu Ya’la no. 4256 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra no. 20270, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1795)Jika ketenangan itu berasal dari Allah, maka perencanaan adalah salah satu bentuk ikhtiar untuk meraih ketenangan itu. Orang yang merencanakan urusannya sedang berusaha menyerupai hikmah ilahi dalam mengatur segala sesuatu. Tentu, perencanaan manusia tidak bisa sempurna, dan di atas segalanya, Allah-lah sebaik-baik perencana. Namun, sebagai hamba, kita diperintahkan untuk berbuat secara ihsan (profesional dan sebaik mungkin), termasuk dalam mengelola waktu dan keputusan. Allah Ta’ala berfirman,وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ“Dan berbuat baiklah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195).Maka, menulis rencana bukan sekadar kebiasaan produktif ala self-help, tetapi menjadi cerminan dari sikap ihsan seorang muslim terhadap waktu dan amanah hidupnya.Mengapa kita merindukan waktu luang, tetapi menyia-nyiakannya saat ia datang?Ada fenomena yang cukup umum kita alami: saat disibukkan oleh pekerjaan atau tugas, kita mengeluh kelelahan dan merindukan waktu luang. Dalam lamunan, kita membayangkan akan melakukan banyak hal produktif saat libur tiba—membaca Al-Qur’an, berzikir, membaca buku yang lama tertunda, menulis, belajar keterampilan baru, atau sekadar membersihkan hati dengan ibadah yang lebih khusyuk. Tapi, anehnya, ketika waktu luang itu benar-benar hadir, kita justru kebingungan. “Mau ngapain, ya?” gumam kita di pagi hari sambil memandangi langit-langit kamar. Lalu, tanpa sadar, tangan meraih gawai, notifikasi satu per satu dibuka, dan tanpa terasa tiga jam berlalu hanya untuk scrolling tanpa tujuan.Mengapa ini bisa terjadi? Jawabannya sederhana: karena kita tidak punya rencana. Waktu luang yang tidak direncanakan akan dengan mudah diisi oleh hal-hal yang tidak bernilai. Setan sangat piawai mengisi kekosongan; bukan hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga dalam aspek manajemen waktu. Dalam kekosongan rencana, ia bisikkan kemalasan. Ia hiasi kesia-siaan dengan tampilan yang menghibur. Akhirnya, waktu yang mulia berubah menjadi penyesalan. Rasulullah ﷺ bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu (rugi) di dalamnya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari no. 6412)Hadis ini begitu populer, tetapi seringkali kita hanya menghafalnya tanpa meresapi. Waktu luang adalah nikmat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Waktu luang itu bukan untuk dibunuh, melainkan untuk dihidupi dengan rencana yang bermanfaat. Dan rencana itu tidak akan muncul begitu saja; harus ditulis, dipikirkan, dan disengaja.Kiat sederhana melawan distraksi Pernahkah Anda mengalaminya? Malam hari, sebelum tidur, tekad sudah bulat: besok pagi akan menulis rencana, membuat target, atau sekadar membereskan catatan-catatan yang berserakan di kepala. Namun, begitu pagi datang dan jemari baru saja membuka aplikasi catatan di ponsel, tiba-tiba sebuah notifikasi mampir. Grup WhatsApp ramai membahas sesuatu, media sosial menawarkan video pendek yang “menarik”, atau marketplace mengirimkan diskon yang sulit diabaikan. Dan tanpa terasa, tiga jam lenyap begitu saja. Rencana yang semula terang benderang di pikiran, tiba-tiba redup, lalu padam. Menjelang malam, penyesalan datang. Tapi keesokan harinya, siklus yang sama terulang lagi. Inilah potret kita hari ini: selalu berniat baik, tetapi kalah oleh algoritma yang memang dirancang untuk mencuri fokus.Di sinilah saya ingin menyampaikan saran yang sangat sederhana: miliki sebuah buku notes kecil dan pulpen. Ya, manual. Bukan digital. Bukan aplikasi canggih yang katanya bisa menyinkronkan segalanya. Sebab, kita semua maklum, perangkat yang sama yang kita gunakan untuk “produktif” adalah perangkat yang sama yang membuka ribuan pintu distraksi. Godaan itu nyata, dan ia dikemas sedemikian rupa agar kita lengah. Maka, sebelum menyesali waktu yang hilang sia-sia, lebih baik kita mundur sejenak dari layar. Kita kembali kepada benda yang sunyi: kertas dan tinta. Tak memiliki notifikasi. Tidak pula mengirimkan peringatan diskon. Ia hanya diam, menunggu tuannya mencurahkan isi kepala dan hatinya.Duduklah bersama buku kecil itu dalam keheningan. Momen ini adalah salah satu bentuk khalwah yang dianjurkan; bukan menyendiri untuk berbuat maksiat, tetapi menyendiri untuk menata jiwa dan pikiran. Para ulama kita terdahulu amat akrab dengan kebiasaan ini. Al-Imam Al-Khaththabi rahimahullah (w. 388 H) menuturkan dalam kitabnya, Al-‘Uzlah,مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَشَدَّ تَثْبِيتًا لِلْإِيمَانِ، وَأَنْفَى لِلْمَعْصِيَةِ، وَأَحْيَا لِلْقَلْبِ مِنَ الْعُزْلَةِ وَالتَّفَكُّرِ“Aku tidak pernah melihat sesuatu yang lebih mengokohkan iman, lebih meniadakan kemaksiatan, dan lebih menghidupkan hati, melebihi ‘uzlah (menyendiri) dan tafakur.” (Al-Khaththabi, Al-‘Uzlah, hal. 44)Dalam sunyi bersama buku catatan, otak kita dipaksa kembali bekerja, merangkai kata, mengurai masalah, dan merumuskan rencana. Tidak seperti mengetik di gawai yang seringkali otomatis dan cepat berlalu, menulis dengan tangan melibatkan proses kognitif yang lebih dalam. Ini adalah latihan bagi pikiran yang selama ini mungkin terlalu sering dimanjakan oleh kecerdasan buatan.Dengan buku itu, tuliskan apa saja. Besok akan mengerjakan apa. Pekan ini target apa yang harus dicapai. Kegelisahan apa yang mengganjal. Pengalaman baik yang baru saja terjadi. Atau, kesalahan yang harus segera diperbaiki. Luapkan. Jangan pedulikan apakah tulisan itu rapi, indah, atau layak dipublikasikan. Tulisan yang jujur—yang lahir murni dari hati—memang tidak selalu rapi. Ia punya cela, punya luka. Dan di situlah letak autentisitasnya. Sebab, jika kita hanya menginginkan tulisan yang sempurna, AI bisa melakukannya dalam hitungan detik. Tetapi, bisakah mesin menggantikan kepuasan batin saat kita menuangkan isi jiwa sendiri di atas kertas? Tentu tidak. Karena yang kita butuhkan bukan sekadar deretan kata yang tersusun apik, melainkan jejak kejujuran yang bisa kita baca kembali suatu hari nanti—sebagai pengingat bahwa kita pernah berjuang, pernah lemah, dan pernah bangkit lagi. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang melupakan Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa terhadap diri mereka sendiri.” (QS. Al-Hasyr [59]: 19)Orang yang terlalu sibuk menatap layar—hingga melupakan dirinya sendiri—sedang berada dalam bahaya. Buku kecil dan pulpen ini adalah alat sederhana untuk kembali mengingat: siapa kita, apa tujuan kita, dan ke mana langkah kaki ini hendak menuju.Biasakan merencanakan, biasakan menyelesaikanKebiasaan merencanakan dan menulis ini mungkin akan terasa canggung di awal. Tapi, percayalah, jika sudah menjadi kebiasaan, hidup Anda akan terasa jauh lebih teratur. Saya berbicara dari pengalaman. Banyak dari kita menjalani hari-hari secara reaktif: ada masalah, bereaksi; ada ajakan, ikut; ada peluang, menyambar. Tanpa rencana, kita menjadi seperti kapal tanpa kemudi—bergerak, tetapi tidak menuju ke mana-mana. Padahal, seorang mukmin sejati adalah orang yang memiliki visi. Ia tahu ke mana ia berjalan, karena ia sadar bahwa hidup ini adalah perjalanan menuju Allah. Setiap langkah, setiap keputusan, dan setiap pilihan akan dihisab. Maka, ia tidak akan membiarkan hari-harinya berlalu tanpa isi yang berarti.Setelah merencanakan, langkah berikutnya adalah mengeksekusi. Di sinilah letak tantangannya. Banyak orang pandai membuat rencana, tetapi hanya sedikit yang mampu menyelesaikannya. Di sinilah buku kecil itu kembali berperan. Ketika Anda mencoret item demi item yang telah berhasil dikerjakan, ada rasa puas dan lega yang sulit digambarkan. Coretan itu adalah bukti bahwa Anda maju. Bahwa Anda bukan sekadar pemimpi, tetapi pelaku. Rasulullah ﷺ bersabda,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ“Bersungguh-sungguhlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah kamu merasa lemah.” (HR. Muslim no. 2664).Perhatikan tiga kata kunci dalam hadis ini: ihrish (bersungguh-sungguh), ista’in billah (minta tolong kepada Allah), dan la ta’jiz (jangan lemah). Merencanakan adalah bagian dari ihrish. Berdoa agar rencana dimudahkan adalah ista’in billah. Dan mengeksekusi rencana hingga selesai tanpa menyerah di tengah jalan adalah bentuk menjauhi ‘ajz (kelemahan). Betapa padunya ruh produktivitas Islami yang diajarkan oleh Nabi kita ﷺ.Akhirnya, marilah kita mulai dari sekarang. Jangan menunggu tahun baru, jangan menunggu awal bulan, jangan menunggu hari Senin. Ambillah selembar kertas, atau buku kecil yang mungkin sudah lama terlupakan di laci. Tuliskan rencana Anda untuk besok, atau bahkan untuk satu jam ke depan. Coret apa yang sudah selesai. Tulis pula apa yang berkecamuk di hati. Biarkan ia menjadi saksi bahwa Anda pernah berjuang untuk menjadi hamba yang lebih tertib, lebih terencana, dan lebih siap menghadapi hari esok—baik hari esok di dunia, maupun hari esok di akhirat yang abadi.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Memanfaatkan Waktu Luang untuk Hal-Hal yang Bermanfaat***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Mengapa Dia Hidup Nyaman, Sedangkan Aku Terus Diuji? – Syaikh Utsaimin

Akan tetapi, jika Allah menghendaki keburukan bagi hamba-Nya, Allah menangguhkannya, meng-istidrajnya (membiarkannya terus terbuai secara bertahap), terus melimpahkan nikmat kepadanya, dan menjauhkan berbagai musibah darinya, hingga ia menjadi angkuh. Kita berlindung kepada Allah. Dan ia bergembira dengan kegembiraan yang tercela atas nikmat yang Allah berikan kepadanya. Ketika itulah ia menemui Rabbnya dalam keadaan tenggelam dalam dosa-dosanya, lalu ia dihukum karena dosa-dosanya di akhirat. Kita memohon keselamatan kepada Allah. Maka jika engkau melihat seseorang terang-terangan menentang Allah dengan kemaksiatan, sementara Allah menjaganya dari cobaan dan terus melimpahkan nikmat kepadanya, maka ketahuilah bahwa Allah menghendaki keburukan baginya. Mengapa? Karena Allah menangguhkan hukumannya hingga ia menghadap pada hari Kiamat dengan dosa tersebut. Kemudian disebutkan dalam hadis ini bahwa besarnya balasan sebanding dengan besarnya cobaan. Artinya, semakin besar cobaan, semakin besar pula balasannya. Cobaan yang ringan memiliki pahala yang sedikit, sedangkan cobaan yang berat memiliki pahala yang besar. Apabila Allah menguji mereka dengan berbagai kesulitan berat, Allah memberikan kepada mereka pahala yang sangat banyak karenanya. Sebaliknya, apabila musibah itu ringan, pahalanya pun ringan. “Dan sesungguhnya Allah apabila mencintai suatu kaum, Dia menguji mereka. Barang siapa rida, baginya keridaan; dan barang siapa murka, baginya kemurkaan.” (HR. Ibnu Majah). Ini juga merupakan kabar gembira bagi seorang mukmin. Ketika ia diuji dengan musibah, janganlah ia menyangka bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membencinya. Bahkan, boleh jadi hal itu merupakan tanda kecintaan Allah kepada hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengujinya dengan berbagai musibah. Apabila seseorang rida dan bersabar, serta mengharapkan pahala dari Allah, maka baginya keridaan. Namun, jika ia murka, maka baginya kemurkaan. Dalam hadis ini terdapat dorongan agar seseorang bersabar menghadapi berbagai musibah, hingga ditetapkan baginya keridaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan Allah-lah yang memberi taufik. ===== لَكِنْ إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْهَلَ لَهُ وَاسْتَدْرَجَهُ وَأَدَرَّ عَلَيْهِ النِّعَمَ وَدَفَعَ عَنْهُ النِّقَمَ حَتَّى يَبْطَرَ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ وَيَفْرَحَ فَرَحًا مَذْمُومًا بِمَا أَنْعَمَ اللهُ بِهِ عَلَيْهِ وَحِينَئِذٍ يُلَاقِي رَبَّهُ وَهُوَ مَغْمُورٌ بِسَيِّئَاتِهِ فَيُعَاقَبُ بِهَا فِي الْآخِرَةِ نَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ فَإِذَا رَأَيْتَ شَخْصًا يُبَارِزُ اللهَ بِالْعِصْيَانِ وَقَدْ وَقَاهُ اللهُ الْبَلَاءَ وَأَدَرَّ عَلَيْهِ النِّعَمَ فَاعْلَمْ أَنَّ اللهَ إِنَّمَا أَرَادَ بِهِ شَرًّا لِمَاذَا؟ لِأَنَّ اللهَ أَخَّرَ عَنْهُ الْعُقُوبَةَ حَتَّى يُوَافِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ ذَكَرَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مِنْ عِظَمِ الْبَلَاءِ يَعْنِي أَنَّهُ كُلَّمَا عَظُمَ الْبَلَاءُ عَظُمَ الْجَزَاءُ فَالْبَلَاءُ السَّهْلُ لَهُ أَجْرٌ يَسِيرٌ، وَالْبَلَاءُ الشَّدِيدُ لَهُ أَجْرٌ كَبِيرٌ إِذَا ابْتَلَاهُمْ بِالشَّدَائِدِ أَعْطَاهُمْ عَلَيْهَا مِنَ الْأَجْرِ الْكَثِيرِ وَإِذَا هَانَتِ الْمَصَائِبُ هَانَ الْأَجْرُ وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ وَهَذِهِ أَيْضًا بُشْرَى لِلْمُؤْمِنِ إِذَا ابْتُلِيَ بِالْمُصِيبَةِ فَلَا يَظُنَّ أَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُبْغِضُهُ بَلْ قَدْ يَكُونُ هَذَا مِنْ عَلَامَةِ مَحَبَّةِ اللهِ لِلْعَبْدِ يَبْتَلِيهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالْمَصَائِبِ فَإِذَا رَضِيَ الْإِنْسَانُ وَصَبَرَ وَاحْتَسَبَ فَلَهُ الرِّضَا وَإِنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ وَفِي هَذَا حَثٌّ عَلَى أَنَّ الْإِنْسَانَ يَصْبِرُ عَلَى الْمَصَائِبِ حَتَّى يُكْتَبَ لَهُ الرِّضَا مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى، وَاللهُ الْمُوَفِّقُ

Mengapa Dia Hidup Nyaman, Sedangkan Aku Terus Diuji? – Syaikh Utsaimin

Akan tetapi, jika Allah menghendaki keburukan bagi hamba-Nya, Allah menangguhkannya, meng-istidrajnya (membiarkannya terus terbuai secara bertahap), terus melimpahkan nikmat kepadanya, dan menjauhkan berbagai musibah darinya, hingga ia menjadi angkuh. Kita berlindung kepada Allah. Dan ia bergembira dengan kegembiraan yang tercela atas nikmat yang Allah berikan kepadanya. Ketika itulah ia menemui Rabbnya dalam keadaan tenggelam dalam dosa-dosanya, lalu ia dihukum karena dosa-dosanya di akhirat. Kita memohon keselamatan kepada Allah. Maka jika engkau melihat seseorang terang-terangan menentang Allah dengan kemaksiatan, sementara Allah menjaganya dari cobaan dan terus melimpahkan nikmat kepadanya, maka ketahuilah bahwa Allah menghendaki keburukan baginya. Mengapa? Karena Allah menangguhkan hukumannya hingga ia menghadap pada hari Kiamat dengan dosa tersebut. Kemudian disebutkan dalam hadis ini bahwa besarnya balasan sebanding dengan besarnya cobaan. Artinya, semakin besar cobaan, semakin besar pula balasannya. Cobaan yang ringan memiliki pahala yang sedikit, sedangkan cobaan yang berat memiliki pahala yang besar. Apabila Allah menguji mereka dengan berbagai kesulitan berat, Allah memberikan kepada mereka pahala yang sangat banyak karenanya. Sebaliknya, apabila musibah itu ringan, pahalanya pun ringan. “Dan sesungguhnya Allah apabila mencintai suatu kaum, Dia menguji mereka. Barang siapa rida, baginya keridaan; dan barang siapa murka, baginya kemurkaan.” (HR. Ibnu Majah). Ini juga merupakan kabar gembira bagi seorang mukmin. Ketika ia diuji dengan musibah, janganlah ia menyangka bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membencinya. Bahkan, boleh jadi hal itu merupakan tanda kecintaan Allah kepada hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengujinya dengan berbagai musibah. Apabila seseorang rida dan bersabar, serta mengharapkan pahala dari Allah, maka baginya keridaan. Namun, jika ia murka, maka baginya kemurkaan. Dalam hadis ini terdapat dorongan agar seseorang bersabar menghadapi berbagai musibah, hingga ditetapkan baginya keridaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan Allah-lah yang memberi taufik. ===== لَكِنْ إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْهَلَ لَهُ وَاسْتَدْرَجَهُ وَأَدَرَّ عَلَيْهِ النِّعَمَ وَدَفَعَ عَنْهُ النِّقَمَ حَتَّى يَبْطَرَ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ وَيَفْرَحَ فَرَحًا مَذْمُومًا بِمَا أَنْعَمَ اللهُ بِهِ عَلَيْهِ وَحِينَئِذٍ يُلَاقِي رَبَّهُ وَهُوَ مَغْمُورٌ بِسَيِّئَاتِهِ فَيُعَاقَبُ بِهَا فِي الْآخِرَةِ نَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ فَإِذَا رَأَيْتَ شَخْصًا يُبَارِزُ اللهَ بِالْعِصْيَانِ وَقَدْ وَقَاهُ اللهُ الْبَلَاءَ وَأَدَرَّ عَلَيْهِ النِّعَمَ فَاعْلَمْ أَنَّ اللهَ إِنَّمَا أَرَادَ بِهِ شَرًّا لِمَاذَا؟ لِأَنَّ اللهَ أَخَّرَ عَنْهُ الْعُقُوبَةَ حَتَّى يُوَافِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ ذَكَرَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مِنْ عِظَمِ الْبَلَاءِ يَعْنِي أَنَّهُ كُلَّمَا عَظُمَ الْبَلَاءُ عَظُمَ الْجَزَاءُ فَالْبَلَاءُ السَّهْلُ لَهُ أَجْرٌ يَسِيرٌ، وَالْبَلَاءُ الشَّدِيدُ لَهُ أَجْرٌ كَبِيرٌ إِذَا ابْتَلَاهُمْ بِالشَّدَائِدِ أَعْطَاهُمْ عَلَيْهَا مِنَ الْأَجْرِ الْكَثِيرِ وَإِذَا هَانَتِ الْمَصَائِبُ هَانَ الْأَجْرُ وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ وَهَذِهِ أَيْضًا بُشْرَى لِلْمُؤْمِنِ إِذَا ابْتُلِيَ بِالْمُصِيبَةِ فَلَا يَظُنَّ أَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُبْغِضُهُ بَلْ قَدْ يَكُونُ هَذَا مِنْ عَلَامَةِ مَحَبَّةِ اللهِ لِلْعَبْدِ يَبْتَلِيهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالْمَصَائِبِ فَإِذَا رَضِيَ الْإِنْسَانُ وَصَبَرَ وَاحْتَسَبَ فَلَهُ الرِّضَا وَإِنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ وَفِي هَذَا حَثٌّ عَلَى أَنَّ الْإِنْسَانَ يَصْبِرُ عَلَى الْمَصَائِبِ حَتَّى يُكْتَبَ لَهُ الرِّضَا مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى، وَاللهُ الْمُوَفِّقُ
Akan tetapi, jika Allah menghendaki keburukan bagi hamba-Nya, Allah menangguhkannya, meng-istidrajnya (membiarkannya terus terbuai secara bertahap), terus melimpahkan nikmat kepadanya, dan menjauhkan berbagai musibah darinya, hingga ia menjadi angkuh. Kita berlindung kepada Allah. Dan ia bergembira dengan kegembiraan yang tercela atas nikmat yang Allah berikan kepadanya. Ketika itulah ia menemui Rabbnya dalam keadaan tenggelam dalam dosa-dosanya, lalu ia dihukum karena dosa-dosanya di akhirat. Kita memohon keselamatan kepada Allah. Maka jika engkau melihat seseorang terang-terangan menentang Allah dengan kemaksiatan, sementara Allah menjaganya dari cobaan dan terus melimpahkan nikmat kepadanya, maka ketahuilah bahwa Allah menghendaki keburukan baginya. Mengapa? Karena Allah menangguhkan hukumannya hingga ia menghadap pada hari Kiamat dengan dosa tersebut. Kemudian disebutkan dalam hadis ini bahwa besarnya balasan sebanding dengan besarnya cobaan. Artinya, semakin besar cobaan, semakin besar pula balasannya. Cobaan yang ringan memiliki pahala yang sedikit, sedangkan cobaan yang berat memiliki pahala yang besar. Apabila Allah menguji mereka dengan berbagai kesulitan berat, Allah memberikan kepada mereka pahala yang sangat banyak karenanya. Sebaliknya, apabila musibah itu ringan, pahalanya pun ringan. “Dan sesungguhnya Allah apabila mencintai suatu kaum, Dia menguji mereka. Barang siapa rida, baginya keridaan; dan barang siapa murka, baginya kemurkaan.” (HR. Ibnu Majah). Ini juga merupakan kabar gembira bagi seorang mukmin. Ketika ia diuji dengan musibah, janganlah ia menyangka bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membencinya. Bahkan, boleh jadi hal itu merupakan tanda kecintaan Allah kepada hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengujinya dengan berbagai musibah. Apabila seseorang rida dan bersabar, serta mengharapkan pahala dari Allah, maka baginya keridaan. Namun, jika ia murka, maka baginya kemurkaan. Dalam hadis ini terdapat dorongan agar seseorang bersabar menghadapi berbagai musibah, hingga ditetapkan baginya keridaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan Allah-lah yang memberi taufik. ===== لَكِنْ إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْهَلَ لَهُ وَاسْتَدْرَجَهُ وَأَدَرَّ عَلَيْهِ النِّعَمَ وَدَفَعَ عَنْهُ النِّقَمَ حَتَّى يَبْطَرَ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ وَيَفْرَحَ فَرَحًا مَذْمُومًا بِمَا أَنْعَمَ اللهُ بِهِ عَلَيْهِ وَحِينَئِذٍ يُلَاقِي رَبَّهُ وَهُوَ مَغْمُورٌ بِسَيِّئَاتِهِ فَيُعَاقَبُ بِهَا فِي الْآخِرَةِ نَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ فَإِذَا رَأَيْتَ شَخْصًا يُبَارِزُ اللهَ بِالْعِصْيَانِ وَقَدْ وَقَاهُ اللهُ الْبَلَاءَ وَأَدَرَّ عَلَيْهِ النِّعَمَ فَاعْلَمْ أَنَّ اللهَ إِنَّمَا أَرَادَ بِهِ شَرًّا لِمَاذَا؟ لِأَنَّ اللهَ أَخَّرَ عَنْهُ الْعُقُوبَةَ حَتَّى يُوَافِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ ذَكَرَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مِنْ عِظَمِ الْبَلَاءِ يَعْنِي أَنَّهُ كُلَّمَا عَظُمَ الْبَلَاءُ عَظُمَ الْجَزَاءُ فَالْبَلَاءُ السَّهْلُ لَهُ أَجْرٌ يَسِيرٌ، وَالْبَلَاءُ الشَّدِيدُ لَهُ أَجْرٌ كَبِيرٌ إِذَا ابْتَلَاهُمْ بِالشَّدَائِدِ أَعْطَاهُمْ عَلَيْهَا مِنَ الْأَجْرِ الْكَثِيرِ وَإِذَا هَانَتِ الْمَصَائِبُ هَانَ الْأَجْرُ وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ وَهَذِهِ أَيْضًا بُشْرَى لِلْمُؤْمِنِ إِذَا ابْتُلِيَ بِالْمُصِيبَةِ فَلَا يَظُنَّ أَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُبْغِضُهُ بَلْ قَدْ يَكُونُ هَذَا مِنْ عَلَامَةِ مَحَبَّةِ اللهِ لِلْعَبْدِ يَبْتَلِيهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالْمَصَائِبِ فَإِذَا رَضِيَ الْإِنْسَانُ وَصَبَرَ وَاحْتَسَبَ فَلَهُ الرِّضَا وَإِنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ وَفِي هَذَا حَثٌّ عَلَى أَنَّ الْإِنْسَانَ يَصْبِرُ عَلَى الْمَصَائِبِ حَتَّى يُكْتَبَ لَهُ الرِّضَا مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى، وَاللهُ الْمُوَفِّقُ


Akan tetapi, jika Allah menghendaki keburukan bagi hamba-Nya, Allah menangguhkannya, meng-istidrajnya (membiarkannya terus terbuai secara bertahap), terus melimpahkan nikmat kepadanya, dan menjauhkan berbagai musibah darinya, hingga ia menjadi angkuh. Kita berlindung kepada Allah. Dan ia bergembira dengan kegembiraan yang tercela atas nikmat yang Allah berikan kepadanya. Ketika itulah ia menemui Rabbnya dalam keadaan tenggelam dalam dosa-dosanya, lalu ia dihukum karena dosa-dosanya di akhirat. Kita memohon keselamatan kepada Allah. Maka jika engkau melihat seseorang terang-terangan menentang Allah dengan kemaksiatan, sementara Allah menjaganya dari cobaan dan terus melimpahkan nikmat kepadanya, maka ketahuilah bahwa Allah menghendaki keburukan baginya. Mengapa? Karena Allah menangguhkan hukumannya hingga ia menghadap pada hari Kiamat dengan dosa tersebut. Kemudian disebutkan dalam hadis ini bahwa besarnya balasan sebanding dengan besarnya cobaan. Artinya, semakin besar cobaan, semakin besar pula balasannya. Cobaan yang ringan memiliki pahala yang sedikit, sedangkan cobaan yang berat memiliki pahala yang besar. Apabila Allah menguji mereka dengan berbagai kesulitan berat, Allah memberikan kepada mereka pahala yang sangat banyak karenanya. Sebaliknya, apabila musibah itu ringan, pahalanya pun ringan. “Dan sesungguhnya Allah apabila mencintai suatu kaum, Dia menguji mereka. Barang siapa rida, baginya keridaan; dan barang siapa murka, baginya kemurkaan.” (HR. Ibnu Majah). Ini juga merupakan kabar gembira bagi seorang mukmin. Ketika ia diuji dengan musibah, janganlah ia menyangka bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membencinya. Bahkan, boleh jadi hal itu merupakan tanda kecintaan Allah kepada hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengujinya dengan berbagai musibah. Apabila seseorang rida dan bersabar, serta mengharapkan pahala dari Allah, maka baginya keridaan. Namun, jika ia murka, maka baginya kemurkaan. Dalam hadis ini terdapat dorongan agar seseorang bersabar menghadapi berbagai musibah, hingga ditetapkan baginya keridaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan Allah-lah yang memberi taufik. ===== لَكِنْ إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْهَلَ لَهُ وَاسْتَدْرَجَهُ وَأَدَرَّ عَلَيْهِ النِّعَمَ وَدَفَعَ عَنْهُ النِّقَمَ حَتَّى يَبْطَرَ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ وَيَفْرَحَ فَرَحًا مَذْمُومًا بِمَا أَنْعَمَ اللهُ بِهِ عَلَيْهِ وَحِينَئِذٍ يُلَاقِي رَبَّهُ وَهُوَ مَغْمُورٌ بِسَيِّئَاتِهِ فَيُعَاقَبُ بِهَا فِي الْآخِرَةِ نَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ فَإِذَا رَأَيْتَ شَخْصًا يُبَارِزُ اللهَ بِالْعِصْيَانِ وَقَدْ وَقَاهُ اللهُ الْبَلَاءَ وَأَدَرَّ عَلَيْهِ النِّعَمَ فَاعْلَمْ أَنَّ اللهَ إِنَّمَا أَرَادَ بِهِ شَرًّا لِمَاذَا؟ لِأَنَّ اللهَ أَخَّرَ عَنْهُ الْعُقُوبَةَ حَتَّى يُوَافِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ ذَكَرَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مِنْ عِظَمِ الْبَلَاءِ يَعْنِي أَنَّهُ كُلَّمَا عَظُمَ الْبَلَاءُ عَظُمَ الْجَزَاءُ فَالْبَلَاءُ السَّهْلُ لَهُ أَجْرٌ يَسِيرٌ، وَالْبَلَاءُ الشَّدِيدُ لَهُ أَجْرٌ كَبِيرٌ إِذَا ابْتَلَاهُمْ بِالشَّدَائِدِ أَعْطَاهُمْ عَلَيْهَا مِنَ الْأَجْرِ الْكَثِيرِ وَإِذَا هَانَتِ الْمَصَائِبُ هَانَ الْأَجْرُ وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ وَهَذِهِ أَيْضًا بُشْرَى لِلْمُؤْمِنِ إِذَا ابْتُلِيَ بِالْمُصِيبَةِ فَلَا يَظُنَّ أَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُبْغِضُهُ بَلْ قَدْ يَكُونُ هَذَا مِنْ عَلَامَةِ مَحَبَّةِ اللهِ لِلْعَبْدِ يَبْتَلِيهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالْمَصَائِبِ فَإِذَا رَضِيَ الْإِنْسَانُ وَصَبَرَ وَاحْتَسَبَ فَلَهُ الرِّضَا وَإِنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ وَفِي هَذَا حَثٌّ عَلَى أَنَّ الْإِنْسَانَ يَصْبِرُ عَلَى الْمَصَائِبِ حَتَّى يُكْتَبَ لَهُ الرِّضَا مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى، وَاللهُ الْمُوَفِّقُ

Laporan Produksi Yufid – Juli 2026

Laporan Produksi Yufid – Juli 2026 Diterbitkan untuk para donatur dan Sahabat Yufid Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah, bulan Juli 2026 telah kita lalui. Dengan pertolongan Allah, kemudian dukungan Anda, para donatur serta Sahabat Yufid, perjalanan dakwah ini terus bergerak dan menghadirkan karya yang insya Allah bermanfaat. Laporan ini adalah catatan tentang jejak kebaikan yang kita ikhtiarkan bersama sepanjang Juli 2026. Apa yang tercapai, dan apa yang belum. Berikut apa yang telah lahir dari perjalanan tersebut. Tiga angka bulan ini Juli 2026MaknanyaKonten baru312 video (203 produksi + 109 siaran langsung), 92 konten Instagram, 16 artikel, 809 audio kajianRata-rata 10 video baru setiap hari sepanjang Juli — seluruhnya GRATIS untuk umat.Tayangan±16,7 juta tayangan lintas platform (7,9 juta YouTube + 8,8 juta Instagram)Rata-rata 374 tayangan baru dimulai setiap menit, siang dan malam, tanpa jeda.Waktu menyimak430.525 jam ditonton di YouTubeSetara satu orang menyimak kajian tanpa henti selama 49 tahun — hanya dalam satu bulan. Cerita di Balik Angka: Serial Rezeki Ketika keadaan ekonomi terasa makin berat, urusan rezeki mudah berubah menjadi sumber kecemasan. Di tengah keadaan seperti itu, kita perlu kembali mengingat bahwa rezeki datang dari Allah. Kita berusaha, tetapi hati tetap bertawakal dan bersabar atas ketetapan-Nya. Melalui Yufid.TV, kami menghadirkan serial Shorts bersama Ustadz Johan Saputra Halim yang membahas berbagai persoalan seputar rezeki. Sepanjang Juli, telah diproduksi 7 video dalam serial ini, di antaranya “Gaji Numpang Lewat”, “Bisnis Sepi? Cek Ini Dulu”, dan “Cara Kerja Rezeki Tak Selalu Masuk Akal”.  Ketujuh video ini telah disaksikan 288.380 views sepanjang Juli. Serial ini adalah salah satu bentuk andil Yufid sebagai media dakwah: memahamkan umat dalam menyikapi rezeki. Di tengah berbagai persoalan kehidupan, Yufid berusaha terus hadir bersama umat, menghadirkan nasihat, solusi, dan pencerahan yang dekat dengan keseharian. Semoga konten-konten ini menjadi pengingat bahwa rezeki tidak selalu berjalan seperti yang kita bayangkan, tetapi selalu berada dalam ketetapan Allah. Ringkasan produksi per kanal Agar mudah diperiksa, angka di bawah ini dipisahkan antara video yang diproduksi tim dan siaran langsung yang disiarkan tim. Keduanya berbeda beban kerjanya, sehingga tidak digabung dalam satu angka. Kanal / programJuli 2026Juni 2026Rata-rata bulananA. Video produksiYufid.TV167136111di antaranya: Nasehat Ulama231616di antaranya: Motion Graphic & Shorts24336Yufid EDU354622Yufid Kids111Al-‘Ilmu Nurun008Total video produksi203183142B. Siaran langsungSiaran langsung Yufid.TV (live)109107115Total seluruh unggahan video312257257C. Konten non-videoInstagram Yufid.TV — konten465248Instagram Yufid Network — konten465248Artikel (4 situs redaksi)*161712Terjemahan Arab–Indonesia (kata)77.69068.46254.120Audio kajian baru (Kajian.net)8092.1971.006Perekaman artikel menjadi audio0627*Rincian artikel: KonsultasiSyariah.com 7 artikel; KhotbahJumat.com 7 artikel; KisahMuslim.com 2 artikel; PengusahaMuslim.com 0 artikel. Definisi angka Agar tidak ada angka yang berpindah makna dari bulan ke bulan, berikut definisi yang kami pakai: Video produksi: video yang melalui proses produksi tim (perekaman, penyuntingan, grafis, takarir). Termasuk Shorts dan motion graphic; masing-masing dihitung satu kali. Siaran langsung: sesi kajian yang disiarkan langsung dan tetap tersimpan di kanal. Dihitung terpisah dari video produksi. Konten Instagram: unggahan feed, carousel, dan reels; satu unggahan dihitung satu, berapa pun jumlah slide-nya. Audio kajian baru: rekaman kajian yang diproses dan diunggah ke Kajian.net pada bulan berjalan. Pertumbuhan dan infrastruktur Pertumbuhan pengikut Juli 2026: +26.203 di seluruh platform (YouTube +10.743, Instagram +15.460). Total pengikut Yufid kini 6,91 juta: 5,20 juta subscribers YouTube dan 1,71 juta followers Instagram. Di balik semua itu, tim infrastruktur merawat 3 server yang menghidupi 30 situs web dakwah, termasuk situs sejumlah ulama, agar tetap menyala 24 jam. Empat di antaranya adalah situs redaksi yang aktif memproduksi artikel baru setiap bulan; selebihnya adalah pustaka dakwah yang terus dirawat agar tetap dapat diakses. Yang Belum Tercapai Bulan Ini Sebagai bagian dari amanah, kami laporkan juga yang belum berjalan sesuai harapan, bukan hanya yang berhenti di angka nol, tetapi juga yang turun. Audio kajian turun tajam: 2.197 → 809. Yufid EDU turun: 46 → 35 video. Instagram turun: 52 → 46 konten per akun.  Penurunan pada produksi pada 3 elemen di atas, dikarenakan tim Yufid difokuskan untuk menambah produksi video, yang di antara video tersebut memerlukan upaya yang lebih besar dan waktu yang lebih lama. Contohnya: memproduksi video Nasehat Ulama, memerlukan proses yang lebih panjang: dari mulai memilih video, menulis subtitle dalam bahasa Arab, menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, lanjut mengedit video, lalu video tersebut diperiksa kembali, seringkali revisi sebelum video layak tayang. Terima Kasih dan Doa Setiap konten yang hadir dan setiap ilmu yang tersebar tidak lepas dari dukungan, doa, dan kontribusi para donatur serta Sahabat Yufid. Allah Ta‘ala-lah yang menggerakkan hati Anda untuk ikut mengambil bagian dalam dakwah ini. Maka laporan ini bukan hanya tentang angka dan capaian, tetapi tentang jejak kebaikan yang kita ikhtiarkan bersama agar terus memberikan manfaat. Jazakumullah khairan atas setiap doa, dukungan, dan kontribusi yang telah Anda berikan. Semoga Allah Ta‘ala menerima amal kebaikan tersebut, melimpahkan keberkahan pada harta, keluarga, dan waktu Anda, serta menjadikan setiap ilmu yang tersebar melalui Yufid sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Aamiin. Bagi Anda yang ingin pahala ilmu ini terus mengalir, pintu menopang dakwah selalu terbuka, berapa pun nilainya, karena yang Allah lihat bukan besar kecilnya, melainkan keikhlasan di baliknya. yufid.org/donasi-untuk-yufid → Dukung Dakwah Yufid Dan bagi yang belum dimudahkan berdonasi, doa Anda untuk dakwah ini pun amal yang sangat berharga di sisi Allah. Wallahu a‘lam. Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma‘in, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin. Tentang Yufid: Yayasan Yufid Network telah 16 tahun menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis: 25.163 video di lima kanal YouTube dengan total 974,8 juta tayangan, dan insya Allah menembus satu miliar dalam waktu dekat, serta 10.241 artikel dan proyek terjemahan yang telah menuntaskan 5,1 juta kata sejak 2018. 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 31 times, 3 visit(s) today Post Views: 8

Laporan Produksi Yufid – Juli 2026

Laporan Produksi Yufid – Juli 2026 Diterbitkan untuk para donatur dan Sahabat Yufid Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah, bulan Juli 2026 telah kita lalui. Dengan pertolongan Allah, kemudian dukungan Anda, para donatur serta Sahabat Yufid, perjalanan dakwah ini terus bergerak dan menghadirkan karya yang insya Allah bermanfaat. Laporan ini adalah catatan tentang jejak kebaikan yang kita ikhtiarkan bersama sepanjang Juli 2026. Apa yang tercapai, dan apa yang belum. Berikut apa yang telah lahir dari perjalanan tersebut. Tiga angka bulan ini Juli 2026MaknanyaKonten baru312 video (203 produksi + 109 siaran langsung), 92 konten Instagram, 16 artikel, 809 audio kajianRata-rata 10 video baru setiap hari sepanjang Juli — seluruhnya GRATIS untuk umat.Tayangan±16,7 juta tayangan lintas platform (7,9 juta YouTube + 8,8 juta Instagram)Rata-rata 374 tayangan baru dimulai setiap menit, siang dan malam, tanpa jeda.Waktu menyimak430.525 jam ditonton di YouTubeSetara satu orang menyimak kajian tanpa henti selama 49 tahun — hanya dalam satu bulan. Cerita di Balik Angka: Serial Rezeki Ketika keadaan ekonomi terasa makin berat, urusan rezeki mudah berubah menjadi sumber kecemasan. Di tengah keadaan seperti itu, kita perlu kembali mengingat bahwa rezeki datang dari Allah. Kita berusaha, tetapi hati tetap bertawakal dan bersabar atas ketetapan-Nya. Melalui Yufid.TV, kami menghadirkan serial Shorts bersama Ustadz Johan Saputra Halim yang membahas berbagai persoalan seputar rezeki. Sepanjang Juli, telah diproduksi 7 video dalam serial ini, di antaranya “Gaji Numpang Lewat”, “Bisnis Sepi? Cek Ini Dulu”, dan “Cara Kerja Rezeki Tak Selalu Masuk Akal”.  Ketujuh video ini telah disaksikan 288.380 views sepanjang Juli. Serial ini adalah salah satu bentuk andil Yufid sebagai media dakwah: memahamkan umat dalam menyikapi rezeki. Di tengah berbagai persoalan kehidupan, Yufid berusaha terus hadir bersama umat, menghadirkan nasihat, solusi, dan pencerahan yang dekat dengan keseharian. Semoga konten-konten ini menjadi pengingat bahwa rezeki tidak selalu berjalan seperti yang kita bayangkan, tetapi selalu berada dalam ketetapan Allah. Ringkasan produksi per kanal Agar mudah diperiksa, angka di bawah ini dipisahkan antara video yang diproduksi tim dan siaran langsung yang disiarkan tim. Keduanya berbeda beban kerjanya, sehingga tidak digabung dalam satu angka. Kanal / programJuli 2026Juni 2026Rata-rata bulananA. Video produksiYufid.TV167136111di antaranya: Nasehat Ulama231616di antaranya: Motion Graphic & Shorts24336Yufid EDU354622Yufid Kids111Al-‘Ilmu Nurun008Total video produksi203183142B. Siaran langsungSiaran langsung Yufid.TV (live)109107115Total seluruh unggahan video312257257C. Konten non-videoInstagram Yufid.TV — konten465248Instagram Yufid Network — konten465248Artikel (4 situs redaksi)*161712Terjemahan Arab–Indonesia (kata)77.69068.46254.120Audio kajian baru (Kajian.net)8092.1971.006Perekaman artikel menjadi audio0627*Rincian artikel: KonsultasiSyariah.com 7 artikel; KhotbahJumat.com 7 artikel; KisahMuslim.com 2 artikel; PengusahaMuslim.com 0 artikel. Definisi angka Agar tidak ada angka yang berpindah makna dari bulan ke bulan, berikut definisi yang kami pakai: Video produksi: video yang melalui proses produksi tim (perekaman, penyuntingan, grafis, takarir). Termasuk Shorts dan motion graphic; masing-masing dihitung satu kali. Siaran langsung: sesi kajian yang disiarkan langsung dan tetap tersimpan di kanal. Dihitung terpisah dari video produksi. Konten Instagram: unggahan feed, carousel, dan reels; satu unggahan dihitung satu, berapa pun jumlah slide-nya. Audio kajian baru: rekaman kajian yang diproses dan diunggah ke Kajian.net pada bulan berjalan. Pertumbuhan dan infrastruktur Pertumbuhan pengikut Juli 2026: +26.203 di seluruh platform (YouTube +10.743, Instagram +15.460). Total pengikut Yufid kini 6,91 juta: 5,20 juta subscribers YouTube dan 1,71 juta followers Instagram. Di balik semua itu, tim infrastruktur merawat 3 server yang menghidupi 30 situs web dakwah, termasuk situs sejumlah ulama, agar tetap menyala 24 jam. Empat di antaranya adalah situs redaksi yang aktif memproduksi artikel baru setiap bulan; selebihnya adalah pustaka dakwah yang terus dirawat agar tetap dapat diakses. Yang Belum Tercapai Bulan Ini Sebagai bagian dari amanah, kami laporkan juga yang belum berjalan sesuai harapan, bukan hanya yang berhenti di angka nol, tetapi juga yang turun. Audio kajian turun tajam: 2.197 → 809. Yufid EDU turun: 46 → 35 video. Instagram turun: 52 → 46 konten per akun.  Penurunan pada produksi pada 3 elemen di atas, dikarenakan tim Yufid difokuskan untuk menambah produksi video, yang di antara video tersebut memerlukan upaya yang lebih besar dan waktu yang lebih lama. Contohnya: memproduksi video Nasehat Ulama, memerlukan proses yang lebih panjang: dari mulai memilih video, menulis subtitle dalam bahasa Arab, menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, lanjut mengedit video, lalu video tersebut diperiksa kembali, seringkali revisi sebelum video layak tayang. Terima Kasih dan Doa Setiap konten yang hadir dan setiap ilmu yang tersebar tidak lepas dari dukungan, doa, dan kontribusi para donatur serta Sahabat Yufid. Allah Ta‘ala-lah yang menggerakkan hati Anda untuk ikut mengambil bagian dalam dakwah ini. Maka laporan ini bukan hanya tentang angka dan capaian, tetapi tentang jejak kebaikan yang kita ikhtiarkan bersama agar terus memberikan manfaat. Jazakumullah khairan atas setiap doa, dukungan, dan kontribusi yang telah Anda berikan. Semoga Allah Ta‘ala menerima amal kebaikan tersebut, melimpahkan keberkahan pada harta, keluarga, dan waktu Anda, serta menjadikan setiap ilmu yang tersebar melalui Yufid sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Aamiin. Bagi Anda yang ingin pahala ilmu ini terus mengalir, pintu menopang dakwah selalu terbuka, berapa pun nilainya, karena yang Allah lihat bukan besar kecilnya, melainkan keikhlasan di baliknya. yufid.org/donasi-untuk-yufid → Dukung Dakwah Yufid Dan bagi yang belum dimudahkan berdonasi, doa Anda untuk dakwah ini pun amal yang sangat berharga di sisi Allah. Wallahu a‘lam. Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma‘in, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin. Tentang Yufid: Yayasan Yufid Network telah 16 tahun menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis: 25.163 video di lima kanal YouTube dengan total 974,8 juta tayangan, dan insya Allah menembus satu miliar dalam waktu dekat, serta 10.241 artikel dan proyek terjemahan yang telah menuntaskan 5,1 juta kata sejak 2018. 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 31 times, 3 visit(s) today Post Views: 8
Laporan Produksi Yufid – Juli 2026 Diterbitkan untuk para donatur dan Sahabat Yufid Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah, bulan Juli 2026 telah kita lalui. Dengan pertolongan Allah, kemudian dukungan Anda, para donatur serta Sahabat Yufid, perjalanan dakwah ini terus bergerak dan menghadirkan karya yang insya Allah bermanfaat. Laporan ini adalah catatan tentang jejak kebaikan yang kita ikhtiarkan bersama sepanjang Juli 2026. Apa yang tercapai, dan apa yang belum. Berikut apa yang telah lahir dari perjalanan tersebut. Tiga angka bulan ini Juli 2026MaknanyaKonten baru312 video (203 produksi + 109 siaran langsung), 92 konten Instagram, 16 artikel, 809 audio kajianRata-rata 10 video baru setiap hari sepanjang Juli — seluruhnya GRATIS untuk umat.Tayangan±16,7 juta tayangan lintas platform (7,9 juta YouTube + 8,8 juta Instagram)Rata-rata 374 tayangan baru dimulai setiap menit, siang dan malam, tanpa jeda.Waktu menyimak430.525 jam ditonton di YouTubeSetara satu orang menyimak kajian tanpa henti selama 49 tahun — hanya dalam satu bulan. Cerita di Balik Angka: Serial Rezeki Ketika keadaan ekonomi terasa makin berat, urusan rezeki mudah berubah menjadi sumber kecemasan. Di tengah keadaan seperti itu, kita perlu kembali mengingat bahwa rezeki datang dari Allah. Kita berusaha, tetapi hati tetap bertawakal dan bersabar atas ketetapan-Nya. Melalui Yufid.TV, kami menghadirkan serial Shorts bersama Ustadz Johan Saputra Halim yang membahas berbagai persoalan seputar rezeki. Sepanjang Juli, telah diproduksi 7 video dalam serial ini, di antaranya “Gaji Numpang Lewat”, “Bisnis Sepi? Cek Ini Dulu”, dan “Cara Kerja Rezeki Tak Selalu Masuk Akal”.  Ketujuh video ini telah disaksikan 288.380 views sepanjang Juli. Serial ini adalah salah satu bentuk andil Yufid sebagai media dakwah: memahamkan umat dalam menyikapi rezeki. Di tengah berbagai persoalan kehidupan, Yufid berusaha terus hadir bersama umat, menghadirkan nasihat, solusi, dan pencerahan yang dekat dengan keseharian. Semoga konten-konten ini menjadi pengingat bahwa rezeki tidak selalu berjalan seperti yang kita bayangkan, tetapi selalu berada dalam ketetapan Allah. Ringkasan produksi per kanal Agar mudah diperiksa, angka di bawah ini dipisahkan antara video yang diproduksi tim dan siaran langsung yang disiarkan tim. Keduanya berbeda beban kerjanya, sehingga tidak digabung dalam satu angka. Kanal / programJuli 2026Juni 2026Rata-rata bulananA. Video produksiYufid.TV167136111di antaranya: Nasehat Ulama231616di antaranya: Motion Graphic & Shorts24336Yufid EDU354622Yufid Kids111Al-‘Ilmu Nurun008Total video produksi203183142B. Siaran langsungSiaran langsung Yufid.TV (live)109107115Total seluruh unggahan video312257257C. Konten non-videoInstagram Yufid.TV — konten465248Instagram Yufid Network — konten465248Artikel (4 situs redaksi)*161712Terjemahan Arab–Indonesia (kata)77.69068.46254.120Audio kajian baru (Kajian.net)8092.1971.006Perekaman artikel menjadi audio0627*Rincian artikel: KonsultasiSyariah.com 7 artikel; KhotbahJumat.com 7 artikel; KisahMuslim.com 2 artikel; PengusahaMuslim.com 0 artikel. Definisi angka Agar tidak ada angka yang berpindah makna dari bulan ke bulan, berikut definisi yang kami pakai: Video produksi: video yang melalui proses produksi tim (perekaman, penyuntingan, grafis, takarir). Termasuk Shorts dan motion graphic; masing-masing dihitung satu kali. Siaran langsung: sesi kajian yang disiarkan langsung dan tetap tersimpan di kanal. Dihitung terpisah dari video produksi. Konten Instagram: unggahan feed, carousel, dan reels; satu unggahan dihitung satu, berapa pun jumlah slide-nya. Audio kajian baru: rekaman kajian yang diproses dan diunggah ke Kajian.net pada bulan berjalan. Pertumbuhan dan infrastruktur Pertumbuhan pengikut Juli 2026: +26.203 di seluruh platform (YouTube +10.743, Instagram +15.460). Total pengikut Yufid kini 6,91 juta: 5,20 juta subscribers YouTube dan 1,71 juta followers Instagram. Di balik semua itu, tim infrastruktur merawat 3 server yang menghidupi 30 situs web dakwah, termasuk situs sejumlah ulama, agar tetap menyala 24 jam. Empat di antaranya adalah situs redaksi yang aktif memproduksi artikel baru setiap bulan; selebihnya adalah pustaka dakwah yang terus dirawat agar tetap dapat diakses. Yang Belum Tercapai Bulan Ini Sebagai bagian dari amanah, kami laporkan juga yang belum berjalan sesuai harapan, bukan hanya yang berhenti di angka nol, tetapi juga yang turun. Audio kajian turun tajam: 2.197 → 809. Yufid EDU turun: 46 → 35 video. Instagram turun: 52 → 46 konten per akun.  Penurunan pada produksi pada 3 elemen di atas, dikarenakan tim Yufid difokuskan untuk menambah produksi video, yang di antara video tersebut memerlukan upaya yang lebih besar dan waktu yang lebih lama. Contohnya: memproduksi video Nasehat Ulama, memerlukan proses yang lebih panjang: dari mulai memilih video, menulis subtitle dalam bahasa Arab, menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, lanjut mengedit video, lalu video tersebut diperiksa kembali, seringkali revisi sebelum video layak tayang. Terima Kasih dan Doa Setiap konten yang hadir dan setiap ilmu yang tersebar tidak lepas dari dukungan, doa, dan kontribusi para donatur serta Sahabat Yufid. Allah Ta‘ala-lah yang menggerakkan hati Anda untuk ikut mengambil bagian dalam dakwah ini. Maka laporan ini bukan hanya tentang angka dan capaian, tetapi tentang jejak kebaikan yang kita ikhtiarkan bersama agar terus memberikan manfaat. Jazakumullah khairan atas setiap doa, dukungan, dan kontribusi yang telah Anda berikan. Semoga Allah Ta‘ala menerima amal kebaikan tersebut, melimpahkan keberkahan pada harta, keluarga, dan waktu Anda, serta menjadikan setiap ilmu yang tersebar melalui Yufid sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Aamiin. Bagi Anda yang ingin pahala ilmu ini terus mengalir, pintu menopang dakwah selalu terbuka, berapa pun nilainya, karena yang Allah lihat bukan besar kecilnya, melainkan keikhlasan di baliknya. yufid.org/donasi-untuk-yufid → Dukung Dakwah Yufid Dan bagi yang belum dimudahkan berdonasi, doa Anda untuk dakwah ini pun amal yang sangat berharga di sisi Allah. Wallahu a‘lam. Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma‘in, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin. Tentang Yufid: Yayasan Yufid Network telah 16 tahun menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis: 25.163 video di lima kanal YouTube dengan total 974,8 juta tayangan, dan insya Allah menembus satu miliar dalam waktu dekat, serta 10.241 artikel dan proyek terjemahan yang telah menuntaskan 5,1 juta kata sejak 2018. 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 31 times, 3 visit(s) today Post Views: 8


Laporan Produksi Yufid – Juli 2026 Diterbitkan untuk para donatur dan Sahabat Yufid Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah, bulan Juli 2026 telah kita lalui. Dengan pertolongan Allah, kemudian dukungan Anda, para donatur serta Sahabat Yufid, perjalanan dakwah ini terus bergerak dan menghadirkan karya yang insya Allah bermanfaat. Laporan ini adalah catatan tentang jejak kebaikan yang kita ikhtiarkan bersama sepanjang Juli 2026. Apa yang tercapai, dan apa yang belum. Berikut apa yang telah lahir dari perjalanan tersebut. Tiga angka bulan ini Juli 2026MaknanyaKonten baru312 video (203 produksi + 109 siaran langsung), 92 konten Instagram, 16 artikel, 809 audio kajianRata-rata 10 video baru setiap hari sepanjang Juli — seluruhnya GRATIS untuk umat.Tayangan±16,7 juta tayangan lintas platform (7,9 juta YouTube + 8,8 juta Instagram)Rata-rata 374 tayangan baru dimulai setiap menit, siang dan malam, tanpa jeda.Waktu menyimak430.525 jam ditonton di YouTubeSetara satu orang menyimak kajian tanpa henti selama 49 tahun — hanya dalam satu bulan. Cerita di Balik Angka: Serial Rezeki Ketika keadaan ekonomi terasa makin berat, urusan rezeki mudah berubah menjadi sumber kecemasan. Di tengah keadaan seperti itu, kita perlu kembali mengingat bahwa rezeki datang dari Allah. Kita berusaha, tetapi hati tetap bertawakal dan bersabar atas ketetapan-Nya. Melalui Yufid.TV, kami menghadirkan serial Shorts bersama Ustadz Johan Saputra Halim yang membahas berbagai persoalan seputar rezeki. Sepanjang Juli, telah diproduksi 7 video dalam serial ini, di antaranya “Gaji Numpang Lewat”, “Bisnis Sepi? Cek Ini Dulu”, dan “Cara Kerja Rezeki Tak Selalu Masuk Akal”.  Ketujuh video ini telah disaksikan 288.380 views sepanjang Juli. Serial ini adalah salah satu bentuk andil Yufid sebagai media dakwah: memahamkan umat dalam menyikapi rezeki. Di tengah berbagai persoalan kehidupan, Yufid berusaha terus hadir bersama umat, menghadirkan nasihat, solusi, dan pencerahan yang dekat dengan keseharian. Semoga konten-konten ini menjadi pengingat bahwa rezeki tidak selalu berjalan seperti yang kita bayangkan, tetapi selalu berada dalam ketetapan Allah. Ringkasan produksi per kanal Agar mudah diperiksa, angka di bawah ini dipisahkan antara video yang diproduksi tim dan siaran langsung yang disiarkan tim. Keduanya berbeda beban kerjanya, sehingga tidak digabung dalam satu angka. Kanal / programJuli 2026Juni 2026Rata-rata bulananA. Video produksiYufid.TV167136111di antaranya: Nasehat Ulama231616di antaranya: Motion Graphic & Shorts24336Yufid EDU354622Yufid Kids111Al-‘Ilmu Nurun008Total video produksi203183142B. Siaran langsungSiaran langsung Yufid.TV (live)109107115Total seluruh unggahan video312257257C. Konten non-videoInstagram Yufid.TV — konten465248Instagram Yufid Network — konten465248Artikel (4 situs redaksi)*161712Terjemahan Arab–Indonesia (kata)77.69068.46254.120Audio kajian baru (Kajian.net)8092.1971.006Perekaman artikel menjadi audio0627*Rincian artikel: KonsultasiSyariah.com 7 artikel; KhotbahJumat.com 7 artikel; KisahMuslim.com 2 artikel; PengusahaMuslim.com 0 artikel. Definisi angka Agar tidak ada angka yang berpindah makna dari bulan ke bulan, berikut definisi yang kami pakai: Video produksi: video yang melalui proses produksi tim (perekaman, penyuntingan, grafis, takarir). Termasuk Shorts dan motion graphic; masing-masing dihitung satu kali. Siaran langsung: sesi kajian yang disiarkan langsung dan tetap tersimpan di kanal. Dihitung terpisah dari video produksi. Konten Instagram: unggahan feed, carousel, dan reels; satu unggahan dihitung satu, berapa pun jumlah slide-nya. Audio kajian baru: rekaman kajian yang diproses dan diunggah ke Kajian.net pada bulan berjalan. Pertumbuhan dan infrastruktur Pertumbuhan pengikut Juli 2026: +26.203 di seluruh platform (YouTube +10.743, Instagram +15.460). Total pengikut Yufid kini 6,91 juta: 5,20 juta subscribers YouTube dan 1,71 juta followers Instagram. Di balik semua itu, tim infrastruktur merawat 3 server yang menghidupi 30 situs web dakwah, termasuk situs sejumlah ulama, agar tetap menyala 24 jam. Empat di antaranya adalah situs redaksi yang aktif memproduksi artikel baru setiap bulan; selebihnya adalah pustaka dakwah yang terus dirawat agar tetap dapat diakses. Yang Belum Tercapai Bulan Ini Sebagai bagian dari amanah, kami laporkan juga yang belum berjalan sesuai harapan, bukan hanya yang berhenti di angka nol, tetapi juga yang turun. Audio kajian turun tajam: 2.197 → 809. Yufid EDU turun: 46 → 35 video. Instagram turun: 52 → 46 konten per akun.  Penurunan pada produksi pada 3 elemen di atas, dikarenakan tim Yufid difokuskan untuk menambah produksi video, yang di antara video tersebut memerlukan upaya yang lebih besar dan waktu yang lebih lama. Contohnya: memproduksi video Nasehat Ulama, memerlukan proses yang lebih panjang: dari mulai memilih video, menulis subtitle dalam bahasa Arab, menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, lanjut mengedit video, lalu video tersebut diperiksa kembali, seringkali revisi sebelum video layak tayang. Terima Kasih dan Doa Setiap konten yang hadir dan setiap ilmu yang tersebar tidak lepas dari dukungan, doa, dan kontribusi para donatur serta Sahabat Yufid. Allah Ta‘ala-lah yang menggerakkan hati Anda untuk ikut mengambil bagian dalam dakwah ini. Maka laporan ini bukan hanya tentang angka dan capaian, tetapi tentang jejak kebaikan yang kita ikhtiarkan bersama agar terus memberikan manfaat. Jazakumullah khairan atas setiap doa, dukungan, dan kontribusi yang telah Anda berikan. Semoga Allah Ta‘ala menerima amal kebaikan tersebut, melimpahkan keberkahan pada harta, keluarga, dan waktu Anda, serta menjadikan setiap ilmu yang tersebar melalui Yufid sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Aamiin. Bagi Anda yang ingin pahala ilmu ini terus mengalir, pintu menopang dakwah selalu terbuka, berapa pun nilainya, karena yang Allah lihat bukan besar kecilnya, melainkan keikhlasan di baliknya. yufid.org/donasi-untuk-yufid → Dukung Dakwah Yufid Dan bagi yang belum dimudahkan berdonasi, doa Anda untuk dakwah ini pun amal yang sangat berharga di sisi Allah. Wallahu a‘lam. Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma‘in, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin. Tentang Yufid: Yayasan Yufid Network telah 16 tahun menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis: 25.163 video di lima kanal YouTube dengan total 974,8 juta tayangan, dan insya Allah menembus satu miliar dalam waktu dekat, serta 10.241 artikel dan proyek terjemahan yang telah menuntaskan 5,1 juta kata sejak 2018. 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 31 times, 3 visit(s) today Post Views: 8

Begitulah Setan Mengincar Imanmu: Seperti Anjing Lapar Mengincar Daging

Perumpamaan setan dan manusia seperti seseorang yang memiliki sepotong daging di hadapannya. sedangkan di sekelilingnya ada seekor anjing lapar yang terus mengitarinya dari segala arah. Sang anjing menunggu orang itu lengah sedikit saja untuk menyambar dagingnya. Sepotong daging itu adalah iman. Ketahuilah, wahai Muslim, bahwa engkau memiliki musuh yang mengancam imanmu. Ia melihatmu, sementara engkau tidak melihatnya. Ia terus berupaya menguasaimu setiap saat, mendatangimu dari segala arah, sedangkan engkau tidak melihatnya. Tidak ada targetnya selain iman yang ada pada dirimu. Ia bekerja siang dan malam dengan segala sarana dan berbagai cara untuk melenyapkan iman itu darimu. Tidak ada yang menjadi perhatiannya selain hal tersebut. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan perihal dan keadaan musuh ini dalam firman-Nya Jalla fi ‘Ulahu tentang setan, semoga Allah ‘Azza wa Jalla melindungi kita darinya. Allah berfirman, “Kemudian pasti aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari kanan, dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (QS. Al-A’raf: 17) Kapan ia mengucapkan perkataan ini? Kapan setan mengucapkannya? Ia telah mengucapkannya sejak dahulu, ketika ia telah jatuh dalam kesesatan. Iblis berkata, “Wahai Rabbku, oleh karena Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat…” (QS. Al-Hijr: 39). Saat itulah ia mengucapkan perkataan tadi. Iblis berkata, “Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (QS. Al-A’raf: 17). Inilah sangkaan Iblis terhadap manusia: bahwa mereka akan menjadi seperti itu. Karena itulah Allah berfirman dalam Surah Saba’, “Dan sungguh, Iblis telah membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka, lalu mereka mengikutinya, kecuali sebagian dari orang-orang mukmin.” (QS. Saba’: 20). Saya akan mengungkapkannya dengan ungkapan sehari-hari yang barangkali dapat membantu menjelaskan maknanya. Saya katakan, kebanyakan manusia ternyata benar-benar sesuai dengan sangkaan Iblis terhadap mereka. Iblis menyangka bahwa sebagian besar manusia akan menjadi pengikutnya. Sangkaan yang ia sangkakan itu benar-benar terjadi pada kebanyakan manusia, kecuali sedikit orang yang Allah selamatkan. Karena itu, bersungguh-sungguhlah agar engkau termasuk orang-orang yang memperoleh keselamatan, yang selamat dari musuh ini, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkanmu untuk memperlakukannya sebagai musuh. Menentukan siapa yang menjadi musuh kita bukanlah urusan yang kita tetapkan menurut pendapat sendiri. Sekarang, sebagian orang justru menentukan sendiri siapa musuh-musuhnya. Ia membuat penetapan sendiri, hingga engkau mendapatinya memusuhi orang yang tidak semestinya dimusuhi. Demi Allah, sebagian orang sekarang justru memusuhi orang-orang saleh dari kalangan hamba Allah. Ia membenci dan tidak menyukai orang-orang saleh, hatinya dipenuhi kedengkian dan berbagai hal buruk terhadap mereka. Bahkan ia menganggap orang-orang saleh sebagai musuh bebuyutannya. Padahal semua itu berasal dari hasutan setan. Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang telah menentukan bagi kita siapa musuh-musuh kita. Bukankah Allah berfirman, “Dan Allah lebih mengetahui tentang musuh-musuh kalian.” (QS. An-Nisa’: 45). Allah ‘Azza wa Jalla-lah Yang Maha Mengetahui. Dialah yang telah menjelaskannya kepada kita. Dan musuh terbesar kita, yang benar-benar wajib kita perlakukan sebagai musuh, adalah setan. “Sesungguhnya setan adalah musuh bagi kalian, maka perlakukanlah ia sebagai musuh. Sesungguhnya ia hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Fathir: 6). Karena itu, dalam perkara ini seseorang benar-benar perlu menjadikan setan sebagai musuh dalam perkara memperbarui iman. Imanmu tidak akan selamat kecuali dengan memperlakukan setan sebagai musuh. Engkau benar-benar memusuhinya. Dan permusuhan yang kuat ini akan melahirkan kewaspadaan yang tinggi terhadap hasutan setan, berbagai waswasnya, dan upayanya memalingkan manusia dari agama Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta kewaspadaan terhadap berbagai cara yang ditempuhnya. Ibnul Qayyim rahimahullah Ta’ala memberikan sebuah perumpamaan untuk menjelaskan keadaan setan terhadap manusia, sebuah perumpamaan yang memperjelas hal tersebut. Ibnul Qayyim berkata, “Perumpamaan setan dan manusia seperti seseorang yang memiliki sepotong daging. Sepotong daging itu adalah iman. Di hadapannya ada sepotong daging, sedangkan di sekelilingnya ada seekor anjing lapar yang terus mengitarinya dari segala arah. Anjing itu menunggu sedikit saja kelengahan dari pemilik daging untuk menyambar dagingnya.” (Lihat At-Tibyan fi Aqsam Al-Qur’an) Demikianlah keadaan setan, subhanallah! Setan terus mengitari manusia dari segala arah dan mengintainya di setiap jalan. Sebagaimana sabda Nabi kita ‘alaihish shalatu was salam, “Sesungguhnya setan mengintai anak Adam di jalan-jalannya, di setiap jalan yang ditempuhnya.” (Lihat HR. An-Nasa’i no. 3134). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Perdayakanlah siapa saja di antara mereka yang engkau sanggupi dengan ajakanmu, kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki, bersekutulah dengan mereka dalam harta dan anak-anak, serta berilah mereka janji. Padahal setan tidak menjanjikan kepada mereka selain tipuan belaka. Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, engkau tidak memiliki kekuasaan atas mereka. Dan cukuplah Rabbmu sebagai penjaga.” (QS. Al-Isra’: 64–65) Ini adalah perkara yang harus benar-benar disadari oleh seorang hamba. Sebagaimana perkataan sebagian salaf, “Musuh yang melihatmu sedangkan engkau tidak melihatnya, sangat berat untuk dihadapi.” Namun kesulitan yang berat ini menjadi ringan dengan kuatnya hubungan dengan Allah dan zikir kepada-Nya. Sesungguhnya zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan benteng yang sangat kokoh dari setan yang terkutuk. “Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, engkau tidak memiliki kekuasaan atas mereka.” (QS. Al-Isra’: 65) Seorang hamba yang senantiasa berzikir kepada Allah dan berlindung kepada-Nya, setan tidak memiliki jalan untuk menguasainya. Setan mendapatkan jalan terhadap orang yang berpaling dari mengingat Allah. “Barang siapa berpaling dari peringatan Tuhan Yang Maha Pengasih, Kami jadikan baginya setan, maka setan itu menjadi teman karibnya.” (QS. Az-Zukhruf: 36) ===== مَثَلُ الشَّيْطَانِ وَالْإِنْسَانِ كَمَثَلِ شَخْصٍ مَعَهُ قِطْعَةٌ مِنَ اللَّحْمِ بَيْنَ يَدَيْهِ وَحَوْلَهُ كَلْبٌ جَائِعٌ يَطُوفُ بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ يَنْتَظِرُ أَقَلَّ غَفْلَةٍ مِنْ صَاحِبِ اللَّحْمِ لِيَخْطَفَ مِنْهُ لَحْمَهُ الْقِطْعَةُ مِنَ اللَّحْمِ هِيَ الْإِيمَانُ وَاعْلَمْ أَيُّهَا الْمُسْلِمُ أَنَّ لَكَ عَدُوًّا فِي إِيمَانِكَ يَرَاكَ وَلَا تَرَاهُ مُتَسَلِّطٌ عَلَيْكَ فِي كُلِّ وَقْتٍ، يَأْتِيكَ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ وَأَنْتَ لَا تَرَاهُ وَلَيْسَ لَهُ مُهِمَّةٌ إِلَّا هَذَا الْإِيمَانَ الَّذِي عِنْدَكَ يَعْمَلُ لَيْلَ نَهَارَ بِكُلِّ الْوَسَائِلِ وَشَتَّى الطُّرُقِ لِيُذْهِبَ عَنْكَ هَذَا الْإِيمَانَ لَا هَمَّ لَهُ إِلَّا هَذَا كَمَا ذَكَرَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى مِنْ شَأْنِ وَحَالِ هَذَا الْعَدُوِّ فِي قَوْلِهِ جَلَّ فِي عُلَاهُ عَنِ الشَّيْطَانِ أَعَاذَنَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْهُ قَالَ: ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ هَذِهِ قَالَهَا مَتَى؟ مَتَى قَالَهَا الشَّيْطَانُ؟ قَالَهَا قَدِيمًا عِنْدَمَا حَصَلَتْ مِنْهُ الْغَوَايَةُ قَالَ: رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي حِينَذَاكَ قَالَ هَذِهِ الْكَلِمَةَ قَالَ: وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ هَذَا ظَنٌّ ظَنَّهُ فِي النَّاسِ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ كَذَلِكَ وَلِهَذَا قَالَ اللهُ فِي سُورَةِ سَبَأٍ وَلَقَدْ صَدَّقَ عَلَيْهِمْ إِبْلِيسُ ظَنَّهُ فَاتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَقُولُهَا بِعِبَارَةٍ دَارِجَةٍ رُبَّمَا يَكُونُ لَهَا شَيْءٌ مِنَ الْوَاقِعِ فِي فَهْمِ الْمَعْنَى أَقُولُ: أَكْثَرُ النَّاسِ مَا خَيَّبُوا ظَنَّ إِبْلِيسَ فِيهِمْ ظَنَّ فِي أَكْثَرِ النَّاسِ أَنْ يَكُونُوا أَتْبَاعَهُ هَذَا الظَّنُّ الَّذِي ظَنَّهُ حَصَلَ فِي أَكْثَرِ النَّاسِ، إِلَّا الْقَلِيلَ الَّذِينَ نَجَّاهُمُ اللهُ وَلِهَذَا اجْتَهِدْ أَنْ تَكُونَ فِي أَهْلِ النَّجَاةِ، أَهْلِ السَّلَامَةِ مِنْ هَذَا الْعَدُوِّ الَّذِي أَمَرَكَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ تَتَّخِذَهُ عَدُوًّا لَيْسَتْ مَسْأَلَةُ الْأَعْدَاءِ مَسْأَلَةَ اقْتِرَاحَاتٍ الْآنَ بَعْضُ النَّاسِ هُوَ الَّذِي يُحَدِّدُ مَنْ هُمْ أَعْدَاؤُهُ وَيَقْتَرِحُ، وَتَجِدُهُ يُعَادِي مَنْ لَا يُعَادَى وَاللهِ، بَعْضُ النَّاسِ الْآنَ يُعَادِي الصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِ اللهِ وَيُبْغِضُهُمْ وَيَكْرَهُهُمْ، وَيَمْتَلِئُ قَلْبُهُ فِي الْغِلِّ وَأَشْيَاءَ كَثِيرَةٍ عَلَيْهِمْ وَيَعْتَبِرُهُمْ هُمُ الْعَدُوَّ اللَّدُودَ لَهُ، وَهَذَا كُلُّهُ مِنْ نَزْغِ الشَّيْطَانِ الْعَدُوُّ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هُوَ الَّذِي حَدَّدَ لَنَا مَنْ هُمْ أَعْدَاؤُنَا أَلَيْسَ اللهُ قَالَ: وَاللهُ أَعْلَمُ بِأَعْدَائِكُمْ؟ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ الْأَعْلَمُ، هُوَ الَّذِي بَيَّنَ لَنَا وَأَشَدُّ الْأَعْدَاءِ لَنَا، الَّذِي يَجِبُ أَنْ نَتَّخِذَهُ فِعْلًا عَدُوًّا، الشَّيْطَانُ إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ وَلِهَذَا يَحْتَاجُ الْإِنْسَانُ فِعْلًا فِي هَذَا الْبَابِ، بَابِ تَجْدِيدِ الْإِيمَانِ أَنْ يَتَّخِذَ الشَّيْطَانَ عَدُوًّا لَا يُمْكِنُ أَنْ يَسْلَمَ لَكَ إِيمَانُكَ إِلَّا بِاتِّخَاذِ الشَّيْطَانِ عَدُوًّا تُعَادِيهِ عَدَاوَةً شَدِيدَةً تُوَلِّدُ هَذِهِ الْعَدَاوَةُ الْحَذَرَ الشَّدِيدَ مِنْ نَزْغِ الشَّيْطَانِ وَوَسَاوِسِهِ وَصَدِّهِ عَنْ دِينِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْحَذَرَ مِنْ طَرَائِقِهِ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى ضَرَبَ مِثَالًا لِبَيَانِ حَالِ الشَّيْطَانِ مَعَ الْإِنْسَانِ، مِثَالًا يُوَضِّحُ يَقُولُ: مَثَلُ الشَّيْطَانِ وَالْإِنْسَانِ كَمَثَلِ شَخْصٍ مَعَهُ قِطْعَةٌ مِنَ اللَّحْمِ الْقِطْعَةُ مِنَ اللَّحْمِ هِيَ الْإِيمَانُ مَعَهُ قِطْعَةٌ مِنَ اللَّحْمِ بَيْنَ يَدَيْهِ، وَحَوْلَهُ كَلْبٌ جَائِعٌ يَطُوفُ بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ يَنْتَظِرُ أَقَلَّ غَفْلَةٍ مِنْ صَاحِبِ اللَّحْمِ لِيَخْطَفَ مِنْهُ لَحْمَهُ وَهَذِهِ حَالُ الشَّيْطَانِ، سُبْحَانَ اللهِ يَطُوفُ بِالْإِنْسَانِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ، وَقَاعِدٌ لَهُ بِكُلِّ طَرِيقٍ كَمَا قَالَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ الشَّيْطَانَ قَاعِدٌ لِابْنِ آدَمَ بِأَطْرُقِهِ بِكُلِّ طَرِيقٍ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُم بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِم بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ وَعِدْهُمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلَّا غُرُورًا إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ وَكَفَىٰ بِرَبِّكَ وَكِيلًا هَذَا أَمْرٌ لَا بُدَّ أَنْ يَسْتَشْعِرَهُ الْعَبْدُ وَكَمَا قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ: عَدُوٌّ يَرَاكَ وَلَا تَرَاهُ، شَدِيدُ الْمُؤْنَةِ لَكِنْ هَذِهِ الْمُؤْنَةُ الشَّدِيدَةُ تَهُونُ مَعَ قُوَّةِ الصِّلَةِ بِاللهِ وَالذِّكْرِ لِلهِ فَإِنَّ ذِكْرَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى حِصْنٌ حَصِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ الْعَبْدُ الذَّاكِرُ لِلهِ، الْمُلْتَجِئُ إِلَى اللهِ، لَيْسَ لِلشَّيْطَانِ عَلَيْهِ سَبِيلٌ سَبِيلُهُ عَلَى مَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ

Begitulah Setan Mengincar Imanmu: Seperti Anjing Lapar Mengincar Daging

Perumpamaan setan dan manusia seperti seseorang yang memiliki sepotong daging di hadapannya. sedangkan di sekelilingnya ada seekor anjing lapar yang terus mengitarinya dari segala arah. Sang anjing menunggu orang itu lengah sedikit saja untuk menyambar dagingnya. Sepotong daging itu adalah iman. Ketahuilah, wahai Muslim, bahwa engkau memiliki musuh yang mengancam imanmu. Ia melihatmu, sementara engkau tidak melihatnya. Ia terus berupaya menguasaimu setiap saat, mendatangimu dari segala arah, sedangkan engkau tidak melihatnya. Tidak ada targetnya selain iman yang ada pada dirimu. Ia bekerja siang dan malam dengan segala sarana dan berbagai cara untuk melenyapkan iman itu darimu. Tidak ada yang menjadi perhatiannya selain hal tersebut. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan perihal dan keadaan musuh ini dalam firman-Nya Jalla fi ‘Ulahu tentang setan, semoga Allah ‘Azza wa Jalla melindungi kita darinya. Allah berfirman, “Kemudian pasti aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari kanan, dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (QS. Al-A’raf: 17) Kapan ia mengucapkan perkataan ini? Kapan setan mengucapkannya? Ia telah mengucapkannya sejak dahulu, ketika ia telah jatuh dalam kesesatan. Iblis berkata, “Wahai Rabbku, oleh karena Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat…” (QS. Al-Hijr: 39). Saat itulah ia mengucapkan perkataan tadi. Iblis berkata, “Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (QS. Al-A’raf: 17). Inilah sangkaan Iblis terhadap manusia: bahwa mereka akan menjadi seperti itu. Karena itulah Allah berfirman dalam Surah Saba’, “Dan sungguh, Iblis telah membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka, lalu mereka mengikutinya, kecuali sebagian dari orang-orang mukmin.” (QS. Saba’: 20). Saya akan mengungkapkannya dengan ungkapan sehari-hari yang barangkali dapat membantu menjelaskan maknanya. Saya katakan, kebanyakan manusia ternyata benar-benar sesuai dengan sangkaan Iblis terhadap mereka. Iblis menyangka bahwa sebagian besar manusia akan menjadi pengikutnya. Sangkaan yang ia sangkakan itu benar-benar terjadi pada kebanyakan manusia, kecuali sedikit orang yang Allah selamatkan. Karena itu, bersungguh-sungguhlah agar engkau termasuk orang-orang yang memperoleh keselamatan, yang selamat dari musuh ini, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkanmu untuk memperlakukannya sebagai musuh. Menentukan siapa yang menjadi musuh kita bukanlah urusan yang kita tetapkan menurut pendapat sendiri. Sekarang, sebagian orang justru menentukan sendiri siapa musuh-musuhnya. Ia membuat penetapan sendiri, hingga engkau mendapatinya memusuhi orang yang tidak semestinya dimusuhi. Demi Allah, sebagian orang sekarang justru memusuhi orang-orang saleh dari kalangan hamba Allah. Ia membenci dan tidak menyukai orang-orang saleh, hatinya dipenuhi kedengkian dan berbagai hal buruk terhadap mereka. Bahkan ia menganggap orang-orang saleh sebagai musuh bebuyutannya. Padahal semua itu berasal dari hasutan setan. Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang telah menentukan bagi kita siapa musuh-musuh kita. Bukankah Allah berfirman, “Dan Allah lebih mengetahui tentang musuh-musuh kalian.” (QS. An-Nisa’: 45). Allah ‘Azza wa Jalla-lah Yang Maha Mengetahui. Dialah yang telah menjelaskannya kepada kita. Dan musuh terbesar kita, yang benar-benar wajib kita perlakukan sebagai musuh, adalah setan. “Sesungguhnya setan adalah musuh bagi kalian, maka perlakukanlah ia sebagai musuh. Sesungguhnya ia hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Fathir: 6). Karena itu, dalam perkara ini seseorang benar-benar perlu menjadikan setan sebagai musuh dalam perkara memperbarui iman. Imanmu tidak akan selamat kecuali dengan memperlakukan setan sebagai musuh. Engkau benar-benar memusuhinya. Dan permusuhan yang kuat ini akan melahirkan kewaspadaan yang tinggi terhadap hasutan setan, berbagai waswasnya, dan upayanya memalingkan manusia dari agama Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta kewaspadaan terhadap berbagai cara yang ditempuhnya. Ibnul Qayyim rahimahullah Ta’ala memberikan sebuah perumpamaan untuk menjelaskan keadaan setan terhadap manusia, sebuah perumpamaan yang memperjelas hal tersebut. Ibnul Qayyim berkata, “Perumpamaan setan dan manusia seperti seseorang yang memiliki sepotong daging. Sepotong daging itu adalah iman. Di hadapannya ada sepotong daging, sedangkan di sekelilingnya ada seekor anjing lapar yang terus mengitarinya dari segala arah. Anjing itu menunggu sedikit saja kelengahan dari pemilik daging untuk menyambar dagingnya.” (Lihat At-Tibyan fi Aqsam Al-Qur’an) Demikianlah keadaan setan, subhanallah! Setan terus mengitari manusia dari segala arah dan mengintainya di setiap jalan. Sebagaimana sabda Nabi kita ‘alaihish shalatu was salam, “Sesungguhnya setan mengintai anak Adam di jalan-jalannya, di setiap jalan yang ditempuhnya.” (Lihat HR. An-Nasa’i no. 3134). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Perdayakanlah siapa saja di antara mereka yang engkau sanggupi dengan ajakanmu, kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki, bersekutulah dengan mereka dalam harta dan anak-anak, serta berilah mereka janji. Padahal setan tidak menjanjikan kepada mereka selain tipuan belaka. Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, engkau tidak memiliki kekuasaan atas mereka. Dan cukuplah Rabbmu sebagai penjaga.” (QS. Al-Isra’: 64–65) Ini adalah perkara yang harus benar-benar disadari oleh seorang hamba. Sebagaimana perkataan sebagian salaf, “Musuh yang melihatmu sedangkan engkau tidak melihatnya, sangat berat untuk dihadapi.” Namun kesulitan yang berat ini menjadi ringan dengan kuatnya hubungan dengan Allah dan zikir kepada-Nya. Sesungguhnya zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan benteng yang sangat kokoh dari setan yang terkutuk. “Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, engkau tidak memiliki kekuasaan atas mereka.” (QS. Al-Isra’: 65) Seorang hamba yang senantiasa berzikir kepada Allah dan berlindung kepada-Nya, setan tidak memiliki jalan untuk menguasainya. Setan mendapatkan jalan terhadap orang yang berpaling dari mengingat Allah. “Barang siapa berpaling dari peringatan Tuhan Yang Maha Pengasih, Kami jadikan baginya setan, maka setan itu menjadi teman karibnya.” (QS. Az-Zukhruf: 36) ===== مَثَلُ الشَّيْطَانِ وَالْإِنْسَانِ كَمَثَلِ شَخْصٍ مَعَهُ قِطْعَةٌ مِنَ اللَّحْمِ بَيْنَ يَدَيْهِ وَحَوْلَهُ كَلْبٌ جَائِعٌ يَطُوفُ بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ يَنْتَظِرُ أَقَلَّ غَفْلَةٍ مِنْ صَاحِبِ اللَّحْمِ لِيَخْطَفَ مِنْهُ لَحْمَهُ الْقِطْعَةُ مِنَ اللَّحْمِ هِيَ الْإِيمَانُ وَاعْلَمْ أَيُّهَا الْمُسْلِمُ أَنَّ لَكَ عَدُوًّا فِي إِيمَانِكَ يَرَاكَ وَلَا تَرَاهُ مُتَسَلِّطٌ عَلَيْكَ فِي كُلِّ وَقْتٍ، يَأْتِيكَ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ وَأَنْتَ لَا تَرَاهُ وَلَيْسَ لَهُ مُهِمَّةٌ إِلَّا هَذَا الْإِيمَانَ الَّذِي عِنْدَكَ يَعْمَلُ لَيْلَ نَهَارَ بِكُلِّ الْوَسَائِلِ وَشَتَّى الطُّرُقِ لِيُذْهِبَ عَنْكَ هَذَا الْإِيمَانَ لَا هَمَّ لَهُ إِلَّا هَذَا كَمَا ذَكَرَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى مِنْ شَأْنِ وَحَالِ هَذَا الْعَدُوِّ فِي قَوْلِهِ جَلَّ فِي عُلَاهُ عَنِ الشَّيْطَانِ أَعَاذَنَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْهُ قَالَ: ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ هَذِهِ قَالَهَا مَتَى؟ مَتَى قَالَهَا الشَّيْطَانُ؟ قَالَهَا قَدِيمًا عِنْدَمَا حَصَلَتْ مِنْهُ الْغَوَايَةُ قَالَ: رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي حِينَذَاكَ قَالَ هَذِهِ الْكَلِمَةَ قَالَ: وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ هَذَا ظَنٌّ ظَنَّهُ فِي النَّاسِ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ كَذَلِكَ وَلِهَذَا قَالَ اللهُ فِي سُورَةِ سَبَأٍ وَلَقَدْ صَدَّقَ عَلَيْهِمْ إِبْلِيسُ ظَنَّهُ فَاتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَقُولُهَا بِعِبَارَةٍ دَارِجَةٍ رُبَّمَا يَكُونُ لَهَا شَيْءٌ مِنَ الْوَاقِعِ فِي فَهْمِ الْمَعْنَى أَقُولُ: أَكْثَرُ النَّاسِ مَا خَيَّبُوا ظَنَّ إِبْلِيسَ فِيهِمْ ظَنَّ فِي أَكْثَرِ النَّاسِ أَنْ يَكُونُوا أَتْبَاعَهُ هَذَا الظَّنُّ الَّذِي ظَنَّهُ حَصَلَ فِي أَكْثَرِ النَّاسِ، إِلَّا الْقَلِيلَ الَّذِينَ نَجَّاهُمُ اللهُ وَلِهَذَا اجْتَهِدْ أَنْ تَكُونَ فِي أَهْلِ النَّجَاةِ، أَهْلِ السَّلَامَةِ مِنْ هَذَا الْعَدُوِّ الَّذِي أَمَرَكَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ تَتَّخِذَهُ عَدُوًّا لَيْسَتْ مَسْأَلَةُ الْأَعْدَاءِ مَسْأَلَةَ اقْتِرَاحَاتٍ الْآنَ بَعْضُ النَّاسِ هُوَ الَّذِي يُحَدِّدُ مَنْ هُمْ أَعْدَاؤُهُ وَيَقْتَرِحُ، وَتَجِدُهُ يُعَادِي مَنْ لَا يُعَادَى وَاللهِ، بَعْضُ النَّاسِ الْآنَ يُعَادِي الصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِ اللهِ وَيُبْغِضُهُمْ وَيَكْرَهُهُمْ، وَيَمْتَلِئُ قَلْبُهُ فِي الْغِلِّ وَأَشْيَاءَ كَثِيرَةٍ عَلَيْهِمْ وَيَعْتَبِرُهُمْ هُمُ الْعَدُوَّ اللَّدُودَ لَهُ، وَهَذَا كُلُّهُ مِنْ نَزْغِ الشَّيْطَانِ الْعَدُوُّ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هُوَ الَّذِي حَدَّدَ لَنَا مَنْ هُمْ أَعْدَاؤُنَا أَلَيْسَ اللهُ قَالَ: وَاللهُ أَعْلَمُ بِأَعْدَائِكُمْ؟ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ الْأَعْلَمُ، هُوَ الَّذِي بَيَّنَ لَنَا وَأَشَدُّ الْأَعْدَاءِ لَنَا، الَّذِي يَجِبُ أَنْ نَتَّخِذَهُ فِعْلًا عَدُوًّا، الشَّيْطَانُ إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ وَلِهَذَا يَحْتَاجُ الْإِنْسَانُ فِعْلًا فِي هَذَا الْبَابِ، بَابِ تَجْدِيدِ الْإِيمَانِ أَنْ يَتَّخِذَ الشَّيْطَانَ عَدُوًّا لَا يُمْكِنُ أَنْ يَسْلَمَ لَكَ إِيمَانُكَ إِلَّا بِاتِّخَاذِ الشَّيْطَانِ عَدُوًّا تُعَادِيهِ عَدَاوَةً شَدِيدَةً تُوَلِّدُ هَذِهِ الْعَدَاوَةُ الْحَذَرَ الشَّدِيدَ مِنْ نَزْغِ الشَّيْطَانِ وَوَسَاوِسِهِ وَصَدِّهِ عَنْ دِينِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْحَذَرَ مِنْ طَرَائِقِهِ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى ضَرَبَ مِثَالًا لِبَيَانِ حَالِ الشَّيْطَانِ مَعَ الْإِنْسَانِ، مِثَالًا يُوَضِّحُ يَقُولُ: مَثَلُ الشَّيْطَانِ وَالْإِنْسَانِ كَمَثَلِ شَخْصٍ مَعَهُ قِطْعَةٌ مِنَ اللَّحْمِ الْقِطْعَةُ مِنَ اللَّحْمِ هِيَ الْإِيمَانُ مَعَهُ قِطْعَةٌ مِنَ اللَّحْمِ بَيْنَ يَدَيْهِ، وَحَوْلَهُ كَلْبٌ جَائِعٌ يَطُوفُ بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ يَنْتَظِرُ أَقَلَّ غَفْلَةٍ مِنْ صَاحِبِ اللَّحْمِ لِيَخْطَفَ مِنْهُ لَحْمَهُ وَهَذِهِ حَالُ الشَّيْطَانِ، سُبْحَانَ اللهِ يَطُوفُ بِالْإِنْسَانِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ، وَقَاعِدٌ لَهُ بِكُلِّ طَرِيقٍ كَمَا قَالَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ الشَّيْطَانَ قَاعِدٌ لِابْنِ آدَمَ بِأَطْرُقِهِ بِكُلِّ طَرِيقٍ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُم بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِم بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ وَعِدْهُمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلَّا غُرُورًا إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ وَكَفَىٰ بِرَبِّكَ وَكِيلًا هَذَا أَمْرٌ لَا بُدَّ أَنْ يَسْتَشْعِرَهُ الْعَبْدُ وَكَمَا قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ: عَدُوٌّ يَرَاكَ وَلَا تَرَاهُ، شَدِيدُ الْمُؤْنَةِ لَكِنْ هَذِهِ الْمُؤْنَةُ الشَّدِيدَةُ تَهُونُ مَعَ قُوَّةِ الصِّلَةِ بِاللهِ وَالذِّكْرِ لِلهِ فَإِنَّ ذِكْرَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى حِصْنٌ حَصِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ الْعَبْدُ الذَّاكِرُ لِلهِ، الْمُلْتَجِئُ إِلَى اللهِ، لَيْسَ لِلشَّيْطَانِ عَلَيْهِ سَبِيلٌ سَبِيلُهُ عَلَى مَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ
Perumpamaan setan dan manusia seperti seseorang yang memiliki sepotong daging di hadapannya. sedangkan di sekelilingnya ada seekor anjing lapar yang terus mengitarinya dari segala arah. Sang anjing menunggu orang itu lengah sedikit saja untuk menyambar dagingnya. Sepotong daging itu adalah iman. Ketahuilah, wahai Muslim, bahwa engkau memiliki musuh yang mengancam imanmu. Ia melihatmu, sementara engkau tidak melihatnya. Ia terus berupaya menguasaimu setiap saat, mendatangimu dari segala arah, sedangkan engkau tidak melihatnya. Tidak ada targetnya selain iman yang ada pada dirimu. Ia bekerja siang dan malam dengan segala sarana dan berbagai cara untuk melenyapkan iman itu darimu. Tidak ada yang menjadi perhatiannya selain hal tersebut. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan perihal dan keadaan musuh ini dalam firman-Nya Jalla fi ‘Ulahu tentang setan, semoga Allah ‘Azza wa Jalla melindungi kita darinya. Allah berfirman, “Kemudian pasti aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari kanan, dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (QS. Al-A’raf: 17) Kapan ia mengucapkan perkataan ini? Kapan setan mengucapkannya? Ia telah mengucapkannya sejak dahulu, ketika ia telah jatuh dalam kesesatan. Iblis berkata, “Wahai Rabbku, oleh karena Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat…” (QS. Al-Hijr: 39). Saat itulah ia mengucapkan perkataan tadi. Iblis berkata, “Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (QS. Al-A’raf: 17). Inilah sangkaan Iblis terhadap manusia: bahwa mereka akan menjadi seperti itu. Karena itulah Allah berfirman dalam Surah Saba’, “Dan sungguh, Iblis telah membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka, lalu mereka mengikutinya, kecuali sebagian dari orang-orang mukmin.” (QS. Saba’: 20). Saya akan mengungkapkannya dengan ungkapan sehari-hari yang barangkali dapat membantu menjelaskan maknanya. Saya katakan, kebanyakan manusia ternyata benar-benar sesuai dengan sangkaan Iblis terhadap mereka. Iblis menyangka bahwa sebagian besar manusia akan menjadi pengikutnya. Sangkaan yang ia sangkakan itu benar-benar terjadi pada kebanyakan manusia, kecuali sedikit orang yang Allah selamatkan. Karena itu, bersungguh-sungguhlah agar engkau termasuk orang-orang yang memperoleh keselamatan, yang selamat dari musuh ini, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkanmu untuk memperlakukannya sebagai musuh. Menentukan siapa yang menjadi musuh kita bukanlah urusan yang kita tetapkan menurut pendapat sendiri. Sekarang, sebagian orang justru menentukan sendiri siapa musuh-musuhnya. Ia membuat penetapan sendiri, hingga engkau mendapatinya memusuhi orang yang tidak semestinya dimusuhi. Demi Allah, sebagian orang sekarang justru memusuhi orang-orang saleh dari kalangan hamba Allah. Ia membenci dan tidak menyukai orang-orang saleh, hatinya dipenuhi kedengkian dan berbagai hal buruk terhadap mereka. Bahkan ia menganggap orang-orang saleh sebagai musuh bebuyutannya. Padahal semua itu berasal dari hasutan setan. Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang telah menentukan bagi kita siapa musuh-musuh kita. Bukankah Allah berfirman, “Dan Allah lebih mengetahui tentang musuh-musuh kalian.” (QS. An-Nisa’: 45). Allah ‘Azza wa Jalla-lah Yang Maha Mengetahui. Dialah yang telah menjelaskannya kepada kita. Dan musuh terbesar kita, yang benar-benar wajib kita perlakukan sebagai musuh, adalah setan. “Sesungguhnya setan adalah musuh bagi kalian, maka perlakukanlah ia sebagai musuh. Sesungguhnya ia hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Fathir: 6). Karena itu, dalam perkara ini seseorang benar-benar perlu menjadikan setan sebagai musuh dalam perkara memperbarui iman. Imanmu tidak akan selamat kecuali dengan memperlakukan setan sebagai musuh. Engkau benar-benar memusuhinya. Dan permusuhan yang kuat ini akan melahirkan kewaspadaan yang tinggi terhadap hasutan setan, berbagai waswasnya, dan upayanya memalingkan manusia dari agama Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta kewaspadaan terhadap berbagai cara yang ditempuhnya. Ibnul Qayyim rahimahullah Ta’ala memberikan sebuah perumpamaan untuk menjelaskan keadaan setan terhadap manusia, sebuah perumpamaan yang memperjelas hal tersebut. Ibnul Qayyim berkata, “Perumpamaan setan dan manusia seperti seseorang yang memiliki sepotong daging. Sepotong daging itu adalah iman. Di hadapannya ada sepotong daging, sedangkan di sekelilingnya ada seekor anjing lapar yang terus mengitarinya dari segala arah. Anjing itu menunggu sedikit saja kelengahan dari pemilik daging untuk menyambar dagingnya.” (Lihat At-Tibyan fi Aqsam Al-Qur’an) Demikianlah keadaan setan, subhanallah! Setan terus mengitari manusia dari segala arah dan mengintainya di setiap jalan. Sebagaimana sabda Nabi kita ‘alaihish shalatu was salam, “Sesungguhnya setan mengintai anak Adam di jalan-jalannya, di setiap jalan yang ditempuhnya.” (Lihat HR. An-Nasa’i no. 3134). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Perdayakanlah siapa saja di antara mereka yang engkau sanggupi dengan ajakanmu, kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki, bersekutulah dengan mereka dalam harta dan anak-anak, serta berilah mereka janji. Padahal setan tidak menjanjikan kepada mereka selain tipuan belaka. Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, engkau tidak memiliki kekuasaan atas mereka. Dan cukuplah Rabbmu sebagai penjaga.” (QS. Al-Isra’: 64–65) Ini adalah perkara yang harus benar-benar disadari oleh seorang hamba. Sebagaimana perkataan sebagian salaf, “Musuh yang melihatmu sedangkan engkau tidak melihatnya, sangat berat untuk dihadapi.” Namun kesulitan yang berat ini menjadi ringan dengan kuatnya hubungan dengan Allah dan zikir kepada-Nya. Sesungguhnya zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan benteng yang sangat kokoh dari setan yang terkutuk. “Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, engkau tidak memiliki kekuasaan atas mereka.” (QS. Al-Isra’: 65) Seorang hamba yang senantiasa berzikir kepada Allah dan berlindung kepada-Nya, setan tidak memiliki jalan untuk menguasainya. Setan mendapatkan jalan terhadap orang yang berpaling dari mengingat Allah. “Barang siapa berpaling dari peringatan Tuhan Yang Maha Pengasih, Kami jadikan baginya setan, maka setan itu menjadi teman karibnya.” (QS. Az-Zukhruf: 36) ===== مَثَلُ الشَّيْطَانِ وَالْإِنْسَانِ كَمَثَلِ شَخْصٍ مَعَهُ قِطْعَةٌ مِنَ اللَّحْمِ بَيْنَ يَدَيْهِ وَحَوْلَهُ كَلْبٌ جَائِعٌ يَطُوفُ بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ يَنْتَظِرُ أَقَلَّ غَفْلَةٍ مِنْ صَاحِبِ اللَّحْمِ لِيَخْطَفَ مِنْهُ لَحْمَهُ الْقِطْعَةُ مِنَ اللَّحْمِ هِيَ الْإِيمَانُ وَاعْلَمْ أَيُّهَا الْمُسْلِمُ أَنَّ لَكَ عَدُوًّا فِي إِيمَانِكَ يَرَاكَ وَلَا تَرَاهُ مُتَسَلِّطٌ عَلَيْكَ فِي كُلِّ وَقْتٍ، يَأْتِيكَ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ وَأَنْتَ لَا تَرَاهُ وَلَيْسَ لَهُ مُهِمَّةٌ إِلَّا هَذَا الْإِيمَانَ الَّذِي عِنْدَكَ يَعْمَلُ لَيْلَ نَهَارَ بِكُلِّ الْوَسَائِلِ وَشَتَّى الطُّرُقِ لِيُذْهِبَ عَنْكَ هَذَا الْإِيمَانَ لَا هَمَّ لَهُ إِلَّا هَذَا كَمَا ذَكَرَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى مِنْ شَأْنِ وَحَالِ هَذَا الْعَدُوِّ فِي قَوْلِهِ جَلَّ فِي عُلَاهُ عَنِ الشَّيْطَانِ أَعَاذَنَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْهُ قَالَ: ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ هَذِهِ قَالَهَا مَتَى؟ مَتَى قَالَهَا الشَّيْطَانُ؟ قَالَهَا قَدِيمًا عِنْدَمَا حَصَلَتْ مِنْهُ الْغَوَايَةُ قَالَ: رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي حِينَذَاكَ قَالَ هَذِهِ الْكَلِمَةَ قَالَ: وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ هَذَا ظَنٌّ ظَنَّهُ فِي النَّاسِ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ كَذَلِكَ وَلِهَذَا قَالَ اللهُ فِي سُورَةِ سَبَأٍ وَلَقَدْ صَدَّقَ عَلَيْهِمْ إِبْلِيسُ ظَنَّهُ فَاتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَقُولُهَا بِعِبَارَةٍ دَارِجَةٍ رُبَّمَا يَكُونُ لَهَا شَيْءٌ مِنَ الْوَاقِعِ فِي فَهْمِ الْمَعْنَى أَقُولُ: أَكْثَرُ النَّاسِ مَا خَيَّبُوا ظَنَّ إِبْلِيسَ فِيهِمْ ظَنَّ فِي أَكْثَرِ النَّاسِ أَنْ يَكُونُوا أَتْبَاعَهُ هَذَا الظَّنُّ الَّذِي ظَنَّهُ حَصَلَ فِي أَكْثَرِ النَّاسِ، إِلَّا الْقَلِيلَ الَّذِينَ نَجَّاهُمُ اللهُ وَلِهَذَا اجْتَهِدْ أَنْ تَكُونَ فِي أَهْلِ النَّجَاةِ، أَهْلِ السَّلَامَةِ مِنْ هَذَا الْعَدُوِّ الَّذِي أَمَرَكَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ تَتَّخِذَهُ عَدُوًّا لَيْسَتْ مَسْأَلَةُ الْأَعْدَاءِ مَسْأَلَةَ اقْتِرَاحَاتٍ الْآنَ بَعْضُ النَّاسِ هُوَ الَّذِي يُحَدِّدُ مَنْ هُمْ أَعْدَاؤُهُ وَيَقْتَرِحُ، وَتَجِدُهُ يُعَادِي مَنْ لَا يُعَادَى وَاللهِ، بَعْضُ النَّاسِ الْآنَ يُعَادِي الصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِ اللهِ وَيُبْغِضُهُمْ وَيَكْرَهُهُمْ، وَيَمْتَلِئُ قَلْبُهُ فِي الْغِلِّ وَأَشْيَاءَ كَثِيرَةٍ عَلَيْهِمْ وَيَعْتَبِرُهُمْ هُمُ الْعَدُوَّ اللَّدُودَ لَهُ، وَهَذَا كُلُّهُ مِنْ نَزْغِ الشَّيْطَانِ الْعَدُوُّ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هُوَ الَّذِي حَدَّدَ لَنَا مَنْ هُمْ أَعْدَاؤُنَا أَلَيْسَ اللهُ قَالَ: وَاللهُ أَعْلَمُ بِأَعْدَائِكُمْ؟ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ الْأَعْلَمُ، هُوَ الَّذِي بَيَّنَ لَنَا وَأَشَدُّ الْأَعْدَاءِ لَنَا، الَّذِي يَجِبُ أَنْ نَتَّخِذَهُ فِعْلًا عَدُوًّا، الشَّيْطَانُ إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ وَلِهَذَا يَحْتَاجُ الْإِنْسَانُ فِعْلًا فِي هَذَا الْبَابِ، بَابِ تَجْدِيدِ الْإِيمَانِ أَنْ يَتَّخِذَ الشَّيْطَانَ عَدُوًّا لَا يُمْكِنُ أَنْ يَسْلَمَ لَكَ إِيمَانُكَ إِلَّا بِاتِّخَاذِ الشَّيْطَانِ عَدُوًّا تُعَادِيهِ عَدَاوَةً شَدِيدَةً تُوَلِّدُ هَذِهِ الْعَدَاوَةُ الْحَذَرَ الشَّدِيدَ مِنْ نَزْغِ الشَّيْطَانِ وَوَسَاوِسِهِ وَصَدِّهِ عَنْ دِينِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْحَذَرَ مِنْ طَرَائِقِهِ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى ضَرَبَ مِثَالًا لِبَيَانِ حَالِ الشَّيْطَانِ مَعَ الْإِنْسَانِ، مِثَالًا يُوَضِّحُ يَقُولُ: مَثَلُ الشَّيْطَانِ وَالْإِنْسَانِ كَمَثَلِ شَخْصٍ مَعَهُ قِطْعَةٌ مِنَ اللَّحْمِ الْقِطْعَةُ مِنَ اللَّحْمِ هِيَ الْإِيمَانُ مَعَهُ قِطْعَةٌ مِنَ اللَّحْمِ بَيْنَ يَدَيْهِ، وَحَوْلَهُ كَلْبٌ جَائِعٌ يَطُوفُ بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ يَنْتَظِرُ أَقَلَّ غَفْلَةٍ مِنْ صَاحِبِ اللَّحْمِ لِيَخْطَفَ مِنْهُ لَحْمَهُ وَهَذِهِ حَالُ الشَّيْطَانِ، سُبْحَانَ اللهِ يَطُوفُ بِالْإِنْسَانِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ، وَقَاعِدٌ لَهُ بِكُلِّ طَرِيقٍ كَمَا قَالَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ الشَّيْطَانَ قَاعِدٌ لِابْنِ آدَمَ بِأَطْرُقِهِ بِكُلِّ طَرِيقٍ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُم بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِم بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ وَعِدْهُمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلَّا غُرُورًا إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ وَكَفَىٰ بِرَبِّكَ وَكِيلًا هَذَا أَمْرٌ لَا بُدَّ أَنْ يَسْتَشْعِرَهُ الْعَبْدُ وَكَمَا قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ: عَدُوٌّ يَرَاكَ وَلَا تَرَاهُ، شَدِيدُ الْمُؤْنَةِ لَكِنْ هَذِهِ الْمُؤْنَةُ الشَّدِيدَةُ تَهُونُ مَعَ قُوَّةِ الصِّلَةِ بِاللهِ وَالذِّكْرِ لِلهِ فَإِنَّ ذِكْرَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى حِصْنٌ حَصِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ الْعَبْدُ الذَّاكِرُ لِلهِ، الْمُلْتَجِئُ إِلَى اللهِ، لَيْسَ لِلشَّيْطَانِ عَلَيْهِ سَبِيلٌ سَبِيلُهُ عَلَى مَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ


Perumpamaan setan dan manusia seperti seseorang yang memiliki sepotong daging di hadapannya. sedangkan di sekelilingnya ada seekor anjing lapar yang terus mengitarinya dari segala arah. Sang anjing menunggu orang itu lengah sedikit saja untuk menyambar dagingnya. Sepotong daging itu adalah iman. Ketahuilah, wahai Muslim, bahwa engkau memiliki musuh yang mengancam imanmu. Ia melihatmu, sementara engkau tidak melihatnya. Ia terus berupaya menguasaimu setiap saat, mendatangimu dari segala arah, sedangkan engkau tidak melihatnya. Tidak ada targetnya selain iman yang ada pada dirimu. Ia bekerja siang dan malam dengan segala sarana dan berbagai cara untuk melenyapkan iman itu darimu. Tidak ada yang menjadi perhatiannya selain hal tersebut. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan perihal dan keadaan musuh ini dalam firman-Nya Jalla fi ‘Ulahu tentang setan, semoga Allah ‘Azza wa Jalla melindungi kita darinya. Allah berfirman, “Kemudian pasti aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari kanan, dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (QS. Al-A’raf: 17) Kapan ia mengucapkan perkataan ini? Kapan setan mengucapkannya? Ia telah mengucapkannya sejak dahulu, ketika ia telah jatuh dalam kesesatan. Iblis berkata, “Wahai Rabbku, oleh karena Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat…” (QS. Al-Hijr: 39). Saat itulah ia mengucapkan perkataan tadi. Iblis berkata, “Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (QS. Al-A’raf: 17). Inilah sangkaan Iblis terhadap manusia: bahwa mereka akan menjadi seperti itu. Karena itulah Allah berfirman dalam Surah Saba’, “Dan sungguh, Iblis telah membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka, lalu mereka mengikutinya, kecuali sebagian dari orang-orang mukmin.” (QS. Saba’: 20). Saya akan mengungkapkannya dengan ungkapan sehari-hari yang barangkali dapat membantu menjelaskan maknanya. Saya katakan, kebanyakan manusia ternyata benar-benar sesuai dengan sangkaan Iblis terhadap mereka. Iblis menyangka bahwa sebagian besar manusia akan menjadi pengikutnya. Sangkaan yang ia sangkakan itu benar-benar terjadi pada kebanyakan manusia, kecuali sedikit orang yang Allah selamatkan. Karena itu, bersungguh-sungguhlah agar engkau termasuk orang-orang yang memperoleh keselamatan, yang selamat dari musuh ini, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkanmu untuk memperlakukannya sebagai musuh. Menentukan siapa yang menjadi musuh kita bukanlah urusan yang kita tetapkan menurut pendapat sendiri. Sekarang, sebagian orang justru menentukan sendiri siapa musuh-musuhnya. Ia membuat penetapan sendiri, hingga engkau mendapatinya memusuhi orang yang tidak semestinya dimusuhi. Demi Allah, sebagian orang sekarang justru memusuhi orang-orang saleh dari kalangan hamba Allah. Ia membenci dan tidak menyukai orang-orang saleh, hatinya dipenuhi kedengkian dan berbagai hal buruk terhadap mereka. Bahkan ia menganggap orang-orang saleh sebagai musuh bebuyutannya. Padahal semua itu berasal dari hasutan setan. Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang telah menentukan bagi kita siapa musuh-musuh kita. Bukankah Allah berfirman, “Dan Allah lebih mengetahui tentang musuh-musuh kalian.” (QS. An-Nisa’: 45). Allah ‘Azza wa Jalla-lah Yang Maha Mengetahui. Dialah yang telah menjelaskannya kepada kita. Dan musuh terbesar kita, yang benar-benar wajib kita perlakukan sebagai musuh, adalah setan. “Sesungguhnya setan adalah musuh bagi kalian, maka perlakukanlah ia sebagai musuh. Sesungguhnya ia hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Fathir: 6). Karena itu, dalam perkara ini seseorang benar-benar perlu menjadikan setan sebagai musuh dalam perkara memperbarui iman. Imanmu tidak akan selamat kecuali dengan memperlakukan setan sebagai musuh. Engkau benar-benar memusuhinya. Dan permusuhan yang kuat ini akan melahirkan kewaspadaan yang tinggi terhadap hasutan setan, berbagai waswasnya, dan upayanya memalingkan manusia dari agama Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta kewaspadaan terhadap berbagai cara yang ditempuhnya. Ibnul Qayyim rahimahullah Ta’ala memberikan sebuah perumpamaan untuk menjelaskan keadaan setan terhadap manusia, sebuah perumpamaan yang memperjelas hal tersebut. Ibnul Qayyim berkata, “Perumpamaan setan dan manusia seperti seseorang yang memiliki sepotong daging. Sepotong daging itu adalah iman. Di hadapannya ada sepotong daging, sedangkan di sekelilingnya ada seekor anjing lapar yang terus mengitarinya dari segala arah. Anjing itu menunggu sedikit saja kelengahan dari pemilik daging untuk menyambar dagingnya.” (Lihat At-Tibyan fi Aqsam Al-Qur’an) Demikianlah keadaan setan, subhanallah! Setan terus mengitari manusia dari segala arah dan mengintainya di setiap jalan. Sebagaimana sabda Nabi kita ‘alaihish shalatu was salam, “Sesungguhnya setan mengintai anak Adam di jalan-jalannya, di setiap jalan yang ditempuhnya.” (Lihat HR. An-Nasa’i no. 3134). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Perdayakanlah siapa saja di antara mereka yang engkau sanggupi dengan ajakanmu, kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki, bersekutulah dengan mereka dalam harta dan anak-anak, serta berilah mereka janji. Padahal setan tidak menjanjikan kepada mereka selain tipuan belaka. Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, engkau tidak memiliki kekuasaan atas mereka. Dan cukuplah Rabbmu sebagai penjaga.” (QS. Al-Isra’: 64–65) Ini adalah perkara yang harus benar-benar disadari oleh seorang hamba. Sebagaimana perkataan sebagian salaf, “Musuh yang melihatmu sedangkan engkau tidak melihatnya, sangat berat untuk dihadapi.” Namun kesulitan yang berat ini menjadi ringan dengan kuatnya hubungan dengan Allah dan zikir kepada-Nya. Sesungguhnya zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan benteng yang sangat kokoh dari setan yang terkutuk. “Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, engkau tidak memiliki kekuasaan atas mereka.” (QS. Al-Isra’: 65) Seorang hamba yang senantiasa berzikir kepada Allah dan berlindung kepada-Nya, setan tidak memiliki jalan untuk menguasainya. Setan mendapatkan jalan terhadap orang yang berpaling dari mengingat Allah. “Barang siapa berpaling dari peringatan Tuhan Yang Maha Pengasih, Kami jadikan baginya setan, maka setan itu menjadi teman karibnya.” (QS. Az-Zukhruf: 36) ===== مَثَلُ الشَّيْطَانِ وَالْإِنْسَانِ كَمَثَلِ شَخْصٍ مَعَهُ قِطْعَةٌ مِنَ اللَّحْمِ بَيْنَ يَدَيْهِ وَحَوْلَهُ كَلْبٌ جَائِعٌ يَطُوفُ بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ يَنْتَظِرُ أَقَلَّ غَفْلَةٍ مِنْ صَاحِبِ اللَّحْمِ لِيَخْطَفَ مِنْهُ لَحْمَهُ الْقِطْعَةُ مِنَ اللَّحْمِ هِيَ الْإِيمَانُ وَاعْلَمْ أَيُّهَا الْمُسْلِمُ أَنَّ لَكَ عَدُوًّا فِي إِيمَانِكَ يَرَاكَ وَلَا تَرَاهُ مُتَسَلِّطٌ عَلَيْكَ فِي كُلِّ وَقْتٍ، يَأْتِيكَ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ وَأَنْتَ لَا تَرَاهُ وَلَيْسَ لَهُ مُهِمَّةٌ إِلَّا هَذَا الْإِيمَانَ الَّذِي عِنْدَكَ يَعْمَلُ لَيْلَ نَهَارَ بِكُلِّ الْوَسَائِلِ وَشَتَّى الطُّرُقِ لِيُذْهِبَ عَنْكَ هَذَا الْإِيمَانَ لَا هَمَّ لَهُ إِلَّا هَذَا كَمَا ذَكَرَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى مِنْ شَأْنِ وَحَالِ هَذَا الْعَدُوِّ فِي قَوْلِهِ جَلَّ فِي عُلَاهُ عَنِ الشَّيْطَانِ أَعَاذَنَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْهُ قَالَ: ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ هَذِهِ قَالَهَا مَتَى؟ مَتَى قَالَهَا الشَّيْطَانُ؟ قَالَهَا قَدِيمًا عِنْدَمَا حَصَلَتْ مِنْهُ الْغَوَايَةُ قَالَ: رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي حِينَذَاكَ قَالَ هَذِهِ الْكَلِمَةَ قَالَ: وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ هَذَا ظَنٌّ ظَنَّهُ فِي النَّاسِ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ كَذَلِكَ وَلِهَذَا قَالَ اللهُ فِي سُورَةِ سَبَأٍ وَلَقَدْ صَدَّقَ عَلَيْهِمْ إِبْلِيسُ ظَنَّهُ فَاتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَقُولُهَا بِعِبَارَةٍ دَارِجَةٍ رُبَّمَا يَكُونُ لَهَا شَيْءٌ مِنَ الْوَاقِعِ فِي فَهْمِ الْمَعْنَى أَقُولُ: أَكْثَرُ النَّاسِ مَا خَيَّبُوا ظَنَّ إِبْلِيسَ فِيهِمْ ظَنَّ فِي أَكْثَرِ النَّاسِ أَنْ يَكُونُوا أَتْبَاعَهُ هَذَا الظَّنُّ الَّذِي ظَنَّهُ حَصَلَ فِي أَكْثَرِ النَّاسِ، إِلَّا الْقَلِيلَ الَّذِينَ نَجَّاهُمُ اللهُ وَلِهَذَا اجْتَهِدْ أَنْ تَكُونَ فِي أَهْلِ النَّجَاةِ، أَهْلِ السَّلَامَةِ مِنْ هَذَا الْعَدُوِّ الَّذِي أَمَرَكَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَنْ تَتَّخِذَهُ عَدُوًّا لَيْسَتْ مَسْأَلَةُ الْأَعْدَاءِ مَسْأَلَةَ اقْتِرَاحَاتٍ الْآنَ بَعْضُ النَّاسِ هُوَ الَّذِي يُحَدِّدُ مَنْ هُمْ أَعْدَاؤُهُ وَيَقْتَرِحُ، وَتَجِدُهُ يُعَادِي مَنْ لَا يُعَادَى وَاللهِ، بَعْضُ النَّاسِ الْآنَ يُعَادِي الصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِ اللهِ وَيُبْغِضُهُمْ وَيَكْرَهُهُمْ، وَيَمْتَلِئُ قَلْبُهُ فِي الْغِلِّ وَأَشْيَاءَ كَثِيرَةٍ عَلَيْهِمْ وَيَعْتَبِرُهُمْ هُمُ الْعَدُوَّ اللَّدُودَ لَهُ، وَهَذَا كُلُّهُ مِنْ نَزْغِ الشَّيْطَانِ الْعَدُوُّ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هُوَ الَّذِي حَدَّدَ لَنَا مَنْ هُمْ أَعْدَاؤُنَا أَلَيْسَ اللهُ قَالَ: وَاللهُ أَعْلَمُ بِأَعْدَائِكُمْ؟ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ الْأَعْلَمُ، هُوَ الَّذِي بَيَّنَ لَنَا وَأَشَدُّ الْأَعْدَاءِ لَنَا، الَّذِي يَجِبُ أَنْ نَتَّخِذَهُ فِعْلًا عَدُوًّا، الشَّيْطَانُ إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ وَلِهَذَا يَحْتَاجُ الْإِنْسَانُ فِعْلًا فِي هَذَا الْبَابِ، بَابِ تَجْدِيدِ الْإِيمَانِ أَنْ يَتَّخِذَ الشَّيْطَانَ عَدُوًّا لَا يُمْكِنُ أَنْ يَسْلَمَ لَكَ إِيمَانُكَ إِلَّا بِاتِّخَاذِ الشَّيْطَانِ عَدُوًّا تُعَادِيهِ عَدَاوَةً شَدِيدَةً تُوَلِّدُ هَذِهِ الْعَدَاوَةُ الْحَذَرَ الشَّدِيدَ مِنْ نَزْغِ الشَّيْطَانِ وَوَسَاوِسِهِ وَصَدِّهِ عَنْ دِينِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالْحَذَرَ مِنْ طَرَائِقِهِ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى ضَرَبَ مِثَالًا لِبَيَانِ حَالِ الشَّيْطَانِ مَعَ الْإِنْسَانِ، مِثَالًا يُوَضِّحُ يَقُولُ: مَثَلُ الشَّيْطَانِ وَالْإِنْسَانِ كَمَثَلِ شَخْصٍ مَعَهُ قِطْعَةٌ مِنَ اللَّحْمِ الْقِطْعَةُ مِنَ اللَّحْمِ هِيَ الْإِيمَانُ مَعَهُ قِطْعَةٌ مِنَ اللَّحْمِ بَيْنَ يَدَيْهِ، وَحَوْلَهُ كَلْبٌ جَائِعٌ يَطُوفُ بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ يَنْتَظِرُ أَقَلَّ غَفْلَةٍ مِنْ صَاحِبِ اللَّحْمِ لِيَخْطَفَ مِنْهُ لَحْمَهُ وَهَذِهِ حَالُ الشَّيْطَانِ، سُبْحَانَ اللهِ يَطُوفُ بِالْإِنْسَانِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ، وَقَاعِدٌ لَهُ بِكُلِّ طَرِيقٍ كَمَا قَالَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ الشَّيْطَانَ قَاعِدٌ لِابْنِ آدَمَ بِأَطْرُقِهِ بِكُلِّ طَرِيقٍ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُم بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِم بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ وَعِدْهُمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلَّا غُرُورًا إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ وَكَفَىٰ بِرَبِّكَ وَكِيلًا هَذَا أَمْرٌ لَا بُدَّ أَنْ يَسْتَشْعِرَهُ الْعَبْدُ وَكَمَا قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ: عَدُوٌّ يَرَاكَ وَلَا تَرَاهُ، شَدِيدُ الْمُؤْنَةِ لَكِنْ هَذِهِ الْمُؤْنَةُ الشَّدِيدَةُ تَهُونُ مَعَ قُوَّةِ الصِّلَةِ بِاللهِ وَالذِّكْرِ لِلهِ فَإِنَّ ذِكْرَ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى حِصْنٌ حَصِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ الْعَبْدُ الذَّاكِرُ لِلهِ، الْمُلْتَجِئُ إِلَى اللهِ، لَيْسَ لِلشَّيْطَانِ عَلَيْهِ سَبِيلٌ سَبِيلُهُ عَلَى مَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ

Hijrah Nabi dan Cinta Tanah Air: Pelajaran Berharga bagi Setiap Muslim

Daftar Isi ToggleHijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaPara sahabat pun mencintai MakkahHijrah tetap dipilih walaupun beratHikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airBersyukur bisa tinggal di tanah airAgama jadi prioritas utamaBerdakwah dan memperbaiki masyarakatMendoakan kebaikan untuk negeriPeristiwa hijrah ke Madinah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat merupakan peristiwa bersejarah yang di dalamnya terdapat banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Salah satunya adalah tentang cinta tanah air. Pada artikel ini, akan kami bahas tentang hijrah Nabi dan tanah air.Peristiwa hijrah ke Madinah ini merupakan peristiwa yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi Muhammad terhadap tanah kelahiran beliau, Makkah Al-Mukarramah. Akan tetapi, besarnya rasa cinta beliau tidaklah mencegah beliau untuk tetap berhijrah agar agama Islam tetap tegak.Dari peristiwa hijrah ini, bisa kita pelajari bahwa Islam sangat mengakui naluri manusia yang mencintai tanah airnya, tanah kelahirannya, tanah tempat ia tumbuh dan menghabiskan waktu bersama keluarganya. Akan tetapi, rasa cinta tersebut tetap ada batasannya ketika bertentangan dengan syariat.Hijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaHijrah merupakan hal yang berat bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengapa demikian? Tentu karena beliau mencintai Makkah, tanah kelahirannya. Peristiwa hijrah sudah dikabarkan kepada Nabi sejak awal-awal beliau diutus menjadi Rasul. Peristiwa tersebut terjadi ketika beliau bersama istri tercintanya, Khadijah, bertemu dengan Waraqah bin Naufal. Hal tersebut dikisahkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari,قال ليتني أكون حيا إذ يخرجك قومك، فقال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم – أَو مُخْرِجِيَّ هم؟!، قال نعم، لم يأت رجل قط بمثل ما جئت به إلا عودي، وإن يدركني يومك أنصرك نصرًا مؤزرًا(Waraqah) berkata, “Seandainya saya masih hidup tatkala kaummu mengursirmu (dari Makkah).”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah mereka benar-benar mengusirku?”Waraqah bin Naufal Menjawab, “Benar, Tidak ada seorang pun yang membawa risalah sebagaimana engkau, kecuali ia akan dimusuhi. Jika aku masih hidup di hari tersebut, sungguh aku akan menolongmu dengan sekuat tenaga.” (HR. Bukhari)Perhatikanlah pada hadis di atas ketika beliau mendengar kabar dari Waraqah bin Naufal, beliau berkata,أَو مُخْرِجِيَّ هم؟yang artinya, “Apakah mereka benar benar mengusirku?” Perkataan tersebut bukan meragukan kabar dari Waraqah, tetapi menggambarkan betapa berat dan menyedihkannya bagi Nabi untuk meninggalkan Makkah.Ketika Nabi hijrah, beliau pun berkata,وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ“Demi Allah, sesunguhnya engkau (Makkah) merupakan tanah di bumi Allah yang paling baik dan negeri yang paling dicintai Allah. Jika saja aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan pergi.” (HR. Tirmidzi)Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ! وَمَا أَحَبَّكِ إِلَيَّ! وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ“Sungguh engkau (Makkah) adalah negeri yang paling baik! Betapa cintanya aku kepadamu! Jika saja kaumku tidak mengusirku, aku tidak akan tinggal di tempat lain.” (HR. Tirmidzi)Itulah di antara hadis yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi terhadap tanah kelahirannya ketika beliau hijrah ke Madinah. Ketika tiba di Madinah, Nabi melihat kondisi Abu Bakar dan Bilal sakit. Beliau pun berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Seindah-indahnya tanah perantauan, tanah air tetap tidak tergantikan. Oleh karena itu, Rasulullah pun berdoa agar beliau dan para sahabat bisa mencintai Madinah seperti mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.Para sahabat pun mencintai MakkahSelain Rasulullah, para sahabat pun tentunya memiliki rasa cinta yang sama terhadap tanah kelahirannya. Hal tersebut tercermin dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata kepada Abu Bakar radhiyallahu ’anhu, يا أبت كيف تجدك؟ فقال كل امرئ مصبَّح في أهله والموت أدنى من شِراك نعله قالت: فقلت: والله ما يدري أبي ما يقول، ثم دنوت من عامر بن فهيرة فقلت: كيف تجدك يا عامر؟ فقال لقد وجدت الموت قبل ذوقه إن الجبان حتفُه من فوقه كل امرئ مجاهد بطَوقه كالثور يحمي جلده بِرَوقه قالت: فقلت: والله ما يدري عامر ما يقول، قلت وكان بلال إذا أقلع عنه الحمى اضطجع بفناء البيت، ثم يرفع عقيرته صوته ويقول ألا ليت شعري هل أبيتن ليلة بواد وحولي إذخر وجليل وهل أَرِدَنْ يومًا مياه مجنة وهل يَبْدُوَنْ لي شامة وطفيل“Wahai Ayah, bagaimana keadaanmu?”Beliau menjawab dengan syair, “Setiap orang masih berada di tengah keluarganya pada pagi hari, padahal kematian lebih dekat kepadanya daripada tali sandalnya.”Aku berkata, “Demi Allah, ayahku tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian aku mendekati Amir bin Fuhairah dan bertanya, “Bagaimana keadaanmu, wahai Amir?”Ia menjawab dengan syair,“Sungguh aku telah merasakan bayangan kematian sebelum benar-benar mengalaminya.Orang yang pengecut, kematiannya pasti akan menjemputnya.Setiap orang berjuang sesuai dengan kemampuannya,sebagaimana seekor banteng melindungi tubuhnya dengan tanduknya.”Aku berkata, “Demi Allah, Amir pun tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian Aisyah berkata, “Apabila demam Bilal mulai mereda, ia berbaring di halaman rumah, lalu mengangkat suaranya seraya bersyair,‘Ah, seandainya aku tahu, apakah suatu malam nanti aku dapat bermalam kembali di sebuah lembah, sementara di sekelilingku tumbuh tanaman idzkhir dan jalil.Akankah suatu hari nanti aku dapat mendatangi mata air Majannah? Akankah Gunung Syamah serta Gunung Tufail kembali tampak di hadapanku?’” (HR. Bukhari)Hadis di atas menggambarkan betapa sulitnya para sahabat yang harus berhijrah menuju Madinah.Hijrah tetap dipilih walaupun beratDari hadis-hadis yang disebutkan sebelumnya, bisa kita simpulkan bahwa hijrah ke Madinah merupakan hal yang berat bagi Nabi dan para sahabat. Akan tetapi, mereka tetap melakukannya. Mengapa demikian? Tentu karena mereka lebih mencintai Allah dan mengutamakan agama di atas rasa cinta mereka terhadap tanah air.Hal tersebut dikarenakan tidak mungkin mereka menegakkan agama Islam tanpa berhijrah karena tekanan dari penduduk Makkah ketika itu. Akhirnya, mereka pun harus memilih berhijrah. Allah Ta’ala juga berfirman tentang keutamaan berhijrah,وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya dia akan mendapati di muka bumi ini banyak tempat hijrah dan rezeki yang luas. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menjemputnya, maka sungguh pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 100)Hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airDari kisah hijrah Nabi, kita bisa mengambil beberapa hikmah yang bisa kita pelajari tentang cinta tanah air. Di antara hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah air tersebut adalah:Bersyukur bisa tinggal di tanah airSalah satu hal yang patut kita syukuri saat ini adalah nikmat bisa tinggal di tanah air yang tercinta, dan tidak ada pilihan yang harus memaksa kita untuk memilih salah satu, agama atau tanah air. Tidak seperti Nabi dan para sahabat yang lahir di tanah yang memusuhi dakwah Islam ketika itu, sekarang ini kita hidup di negara dengan mayoritas penduduknya adalah muslim.Agama jadi prioritas utamaKetika dalam kehidupan kita harus memilih salah satu antara agama atau selainnya, tentu kita utamakan agama. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat ketika hijrah. Mereka meninggalkan tanah kelahiran yang mereka cintai demi tegaknya agama Islam.Berdakwah dan memperbaiki masyarakatSalah satu bukti nyata kita mencintai negeri kita adalah dengan berdakwah dan memperbaiki masyarakat. Ketika kita melihat negeri kita mulai rusak dan keburukan mulai bertambah, tugas kita adalah berdakwah dan berusaha memperbaiki masyarakat sebagaimana yang Rasulullah lakukan. Beliau tidak langsung diperintahkan untuk berhijrah ketika mendapatkan gangguan dari para penduduk Makkah.Mari kita berusaha sesuai dengan kadar kita untuk memperbaiki negeri kita tercinta sesuai dengan kemampuan dan peran kita masing-masing. Mari kita perbaiki masyarakat, sebarkan ilmu, berdakwah dengan hikmah, dan sabar dalam berdakwah. Rasulullah berdakwah di Makkah dengan penuh permusuhan dari kaum Quraisy selama 13 tahun sebelum akhirnya berhijrah.Mendoakan kebaikan untuk negeriJangan lupa untuk selalu mendoakan kebaikan untuk negeri. Ingat, ketika para sahabat mengalami rasa berat ketika berhijrah ke Madinah, Rasulullah berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Lalu apa yang terjadi? Allah kabulkan doa Rasulullah, Allah jadikan Madinah tanah air kedua bagi Nabi dan para sahabat, Allah buat mereka mencintai Madinah dan jadilah Madinah Al-Munawwaroh kota yang merka cintai. Oleh karena itu, jangan lupa bagi kita untuk mendoakan kebaikan bagi negeri kita yang tercinta.***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Sumber: Islamweb.net

Hijrah Nabi dan Cinta Tanah Air: Pelajaran Berharga bagi Setiap Muslim

Daftar Isi ToggleHijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaPara sahabat pun mencintai MakkahHijrah tetap dipilih walaupun beratHikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airBersyukur bisa tinggal di tanah airAgama jadi prioritas utamaBerdakwah dan memperbaiki masyarakatMendoakan kebaikan untuk negeriPeristiwa hijrah ke Madinah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat merupakan peristiwa bersejarah yang di dalamnya terdapat banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Salah satunya adalah tentang cinta tanah air. Pada artikel ini, akan kami bahas tentang hijrah Nabi dan tanah air.Peristiwa hijrah ke Madinah ini merupakan peristiwa yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi Muhammad terhadap tanah kelahiran beliau, Makkah Al-Mukarramah. Akan tetapi, besarnya rasa cinta beliau tidaklah mencegah beliau untuk tetap berhijrah agar agama Islam tetap tegak.Dari peristiwa hijrah ini, bisa kita pelajari bahwa Islam sangat mengakui naluri manusia yang mencintai tanah airnya, tanah kelahirannya, tanah tempat ia tumbuh dan menghabiskan waktu bersama keluarganya. Akan tetapi, rasa cinta tersebut tetap ada batasannya ketika bertentangan dengan syariat.Hijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaHijrah merupakan hal yang berat bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengapa demikian? Tentu karena beliau mencintai Makkah, tanah kelahirannya. Peristiwa hijrah sudah dikabarkan kepada Nabi sejak awal-awal beliau diutus menjadi Rasul. Peristiwa tersebut terjadi ketika beliau bersama istri tercintanya, Khadijah, bertemu dengan Waraqah bin Naufal. Hal tersebut dikisahkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari,قال ليتني أكون حيا إذ يخرجك قومك، فقال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم – أَو مُخْرِجِيَّ هم؟!، قال نعم، لم يأت رجل قط بمثل ما جئت به إلا عودي، وإن يدركني يومك أنصرك نصرًا مؤزرًا(Waraqah) berkata, “Seandainya saya masih hidup tatkala kaummu mengursirmu (dari Makkah).”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah mereka benar-benar mengusirku?”Waraqah bin Naufal Menjawab, “Benar, Tidak ada seorang pun yang membawa risalah sebagaimana engkau, kecuali ia akan dimusuhi. Jika aku masih hidup di hari tersebut, sungguh aku akan menolongmu dengan sekuat tenaga.” (HR. Bukhari)Perhatikanlah pada hadis di atas ketika beliau mendengar kabar dari Waraqah bin Naufal, beliau berkata,أَو مُخْرِجِيَّ هم؟yang artinya, “Apakah mereka benar benar mengusirku?” Perkataan tersebut bukan meragukan kabar dari Waraqah, tetapi menggambarkan betapa berat dan menyedihkannya bagi Nabi untuk meninggalkan Makkah.Ketika Nabi hijrah, beliau pun berkata,وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ“Demi Allah, sesunguhnya engkau (Makkah) merupakan tanah di bumi Allah yang paling baik dan negeri yang paling dicintai Allah. Jika saja aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan pergi.” (HR. Tirmidzi)Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ! وَمَا أَحَبَّكِ إِلَيَّ! وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ“Sungguh engkau (Makkah) adalah negeri yang paling baik! Betapa cintanya aku kepadamu! Jika saja kaumku tidak mengusirku, aku tidak akan tinggal di tempat lain.” (HR. Tirmidzi)Itulah di antara hadis yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi terhadap tanah kelahirannya ketika beliau hijrah ke Madinah. Ketika tiba di Madinah, Nabi melihat kondisi Abu Bakar dan Bilal sakit. Beliau pun berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Seindah-indahnya tanah perantauan, tanah air tetap tidak tergantikan. Oleh karena itu, Rasulullah pun berdoa agar beliau dan para sahabat bisa mencintai Madinah seperti mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.Para sahabat pun mencintai MakkahSelain Rasulullah, para sahabat pun tentunya memiliki rasa cinta yang sama terhadap tanah kelahirannya. Hal tersebut tercermin dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata kepada Abu Bakar radhiyallahu ’anhu, يا أبت كيف تجدك؟ فقال كل امرئ مصبَّح في أهله والموت أدنى من شِراك نعله قالت: فقلت: والله ما يدري أبي ما يقول، ثم دنوت من عامر بن فهيرة فقلت: كيف تجدك يا عامر؟ فقال لقد وجدت الموت قبل ذوقه إن الجبان حتفُه من فوقه كل امرئ مجاهد بطَوقه كالثور يحمي جلده بِرَوقه قالت: فقلت: والله ما يدري عامر ما يقول، قلت وكان بلال إذا أقلع عنه الحمى اضطجع بفناء البيت، ثم يرفع عقيرته صوته ويقول ألا ليت شعري هل أبيتن ليلة بواد وحولي إذخر وجليل وهل أَرِدَنْ يومًا مياه مجنة وهل يَبْدُوَنْ لي شامة وطفيل“Wahai Ayah, bagaimana keadaanmu?”Beliau menjawab dengan syair, “Setiap orang masih berada di tengah keluarganya pada pagi hari, padahal kematian lebih dekat kepadanya daripada tali sandalnya.”Aku berkata, “Demi Allah, ayahku tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian aku mendekati Amir bin Fuhairah dan bertanya, “Bagaimana keadaanmu, wahai Amir?”Ia menjawab dengan syair,“Sungguh aku telah merasakan bayangan kematian sebelum benar-benar mengalaminya.Orang yang pengecut, kematiannya pasti akan menjemputnya.Setiap orang berjuang sesuai dengan kemampuannya,sebagaimana seekor banteng melindungi tubuhnya dengan tanduknya.”Aku berkata, “Demi Allah, Amir pun tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian Aisyah berkata, “Apabila demam Bilal mulai mereda, ia berbaring di halaman rumah, lalu mengangkat suaranya seraya bersyair,‘Ah, seandainya aku tahu, apakah suatu malam nanti aku dapat bermalam kembali di sebuah lembah, sementara di sekelilingku tumbuh tanaman idzkhir dan jalil.Akankah suatu hari nanti aku dapat mendatangi mata air Majannah? Akankah Gunung Syamah serta Gunung Tufail kembali tampak di hadapanku?’” (HR. Bukhari)Hadis di atas menggambarkan betapa sulitnya para sahabat yang harus berhijrah menuju Madinah.Hijrah tetap dipilih walaupun beratDari hadis-hadis yang disebutkan sebelumnya, bisa kita simpulkan bahwa hijrah ke Madinah merupakan hal yang berat bagi Nabi dan para sahabat. Akan tetapi, mereka tetap melakukannya. Mengapa demikian? Tentu karena mereka lebih mencintai Allah dan mengutamakan agama di atas rasa cinta mereka terhadap tanah air.Hal tersebut dikarenakan tidak mungkin mereka menegakkan agama Islam tanpa berhijrah karena tekanan dari penduduk Makkah ketika itu. Akhirnya, mereka pun harus memilih berhijrah. Allah Ta’ala juga berfirman tentang keutamaan berhijrah,وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya dia akan mendapati di muka bumi ini banyak tempat hijrah dan rezeki yang luas. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menjemputnya, maka sungguh pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 100)Hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airDari kisah hijrah Nabi, kita bisa mengambil beberapa hikmah yang bisa kita pelajari tentang cinta tanah air. Di antara hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah air tersebut adalah:Bersyukur bisa tinggal di tanah airSalah satu hal yang patut kita syukuri saat ini adalah nikmat bisa tinggal di tanah air yang tercinta, dan tidak ada pilihan yang harus memaksa kita untuk memilih salah satu, agama atau tanah air. Tidak seperti Nabi dan para sahabat yang lahir di tanah yang memusuhi dakwah Islam ketika itu, sekarang ini kita hidup di negara dengan mayoritas penduduknya adalah muslim.Agama jadi prioritas utamaKetika dalam kehidupan kita harus memilih salah satu antara agama atau selainnya, tentu kita utamakan agama. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat ketika hijrah. Mereka meninggalkan tanah kelahiran yang mereka cintai demi tegaknya agama Islam.Berdakwah dan memperbaiki masyarakatSalah satu bukti nyata kita mencintai negeri kita adalah dengan berdakwah dan memperbaiki masyarakat. Ketika kita melihat negeri kita mulai rusak dan keburukan mulai bertambah, tugas kita adalah berdakwah dan berusaha memperbaiki masyarakat sebagaimana yang Rasulullah lakukan. Beliau tidak langsung diperintahkan untuk berhijrah ketika mendapatkan gangguan dari para penduduk Makkah.Mari kita berusaha sesuai dengan kadar kita untuk memperbaiki negeri kita tercinta sesuai dengan kemampuan dan peran kita masing-masing. Mari kita perbaiki masyarakat, sebarkan ilmu, berdakwah dengan hikmah, dan sabar dalam berdakwah. Rasulullah berdakwah di Makkah dengan penuh permusuhan dari kaum Quraisy selama 13 tahun sebelum akhirnya berhijrah.Mendoakan kebaikan untuk negeriJangan lupa untuk selalu mendoakan kebaikan untuk negeri. Ingat, ketika para sahabat mengalami rasa berat ketika berhijrah ke Madinah, Rasulullah berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Lalu apa yang terjadi? Allah kabulkan doa Rasulullah, Allah jadikan Madinah tanah air kedua bagi Nabi dan para sahabat, Allah buat mereka mencintai Madinah dan jadilah Madinah Al-Munawwaroh kota yang merka cintai. Oleh karena itu, jangan lupa bagi kita untuk mendoakan kebaikan bagi negeri kita yang tercinta.***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Sumber: Islamweb.net
Daftar Isi ToggleHijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaPara sahabat pun mencintai MakkahHijrah tetap dipilih walaupun beratHikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airBersyukur bisa tinggal di tanah airAgama jadi prioritas utamaBerdakwah dan memperbaiki masyarakatMendoakan kebaikan untuk negeriPeristiwa hijrah ke Madinah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat merupakan peristiwa bersejarah yang di dalamnya terdapat banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Salah satunya adalah tentang cinta tanah air. Pada artikel ini, akan kami bahas tentang hijrah Nabi dan tanah air.Peristiwa hijrah ke Madinah ini merupakan peristiwa yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi Muhammad terhadap tanah kelahiran beliau, Makkah Al-Mukarramah. Akan tetapi, besarnya rasa cinta beliau tidaklah mencegah beliau untuk tetap berhijrah agar agama Islam tetap tegak.Dari peristiwa hijrah ini, bisa kita pelajari bahwa Islam sangat mengakui naluri manusia yang mencintai tanah airnya, tanah kelahirannya, tanah tempat ia tumbuh dan menghabiskan waktu bersama keluarganya. Akan tetapi, rasa cinta tersebut tetap ada batasannya ketika bertentangan dengan syariat.Hijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaHijrah merupakan hal yang berat bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengapa demikian? Tentu karena beliau mencintai Makkah, tanah kelahirannya. Peristiwa hijrah sudah dikabarkan kepada Nabi sejak awal-awal beliau diutus menjadi Rasul. Peristiwa tersebut terjadi ketika beliau bersama istri tercintanya, Khadijah, bertemu dengan Waraqah bin Naufal. Hal tersebut dikisahkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari,قال ليتني أكون حيا إذ يخرجك قومك، فقال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم – أَو مُخْرِجِيَّ هم؟!، قال نعم، لم يأت رجل قط بمثل ما جئت به إلا عودي، وإن يدركني يومك أنصرك نصرًا مؤزرًا(Waraqah) berkata, “Seandainya saya masih hidup tatkala kaummu mengursirmu (dari Makkah).”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah mereka benar-benar mengusirku?”Waraqah bin Naufal Menjawab, “Benar, Tidak ada seorang pun yang membawa risalah sebagaimana engkau, kecuali ia akan dimusuhi. Jika aku masih hidup di hari tersebut, sungguh aku akan menolongmu dengan sekuat tenaga.” (HR. Bukhari)Perhatikanlah pada hadis di atas ketika beliau mendengar kabar dari Waraqah bin Naufal, beliau berkata,أَو مُخْرِجِيَّ هم؟yang artinya, “Apakah mereka benar benar mengusirku?” Perkataan tersebut bukan meragukan kabar dari Waraqah, tetapi menggambarkan betapa berat dan menyedihkannya bagi Nabi untuk meninggalkan Makkah.Ketika Nabi hijrah, beliau pun berkata,وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ“Demi Allah, sesunguhnya engkau (Makkah) merupakan tanah di bumi Allah yang paling baik dan negeri yang paling dicintai Allah. Jika saja aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan pergi.” (HR. Tirmidzi)Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ! وَمَا أَحَبَّكِ إِلَيَّ! وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ“Sungguh engkau (Makkah) adalah negeri yang paling baik! Betapa cintanya aku kepadamu! Jika saja kaumku tidak mengusirku, aku tidak akan tinggal di tempat lain.” (HR. Tirmidzi)Itulah di antara hadis yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi terhadap tanah kelahirannya ketika beliau hijrah ke Madinah. Ketika tiba di Madinah, Nabi melihat kondisi Abu Bakar dan Bilal sakit. Beliau pun berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Seindah-indahnya tanah perantauan, tanah air tetap tidak tergantikan. Oleh karena itu, Rasulullah pun berdoa agar beliau dan para sahabat bisa mencintai Madinah seperti mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.Para sahabat pun mencintai MakkahSelain Rasulullah, para sahabat pun tentunya memiliki rasa cinta yang sama terhadap tanah kelahirannya. Hal tersebut tercermin dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata kepada Abu Bakar radhiyallahu ’anhu, يا أبت كيف تجدك؟ فقال كل امرئ مصبَّح في أهله والموت أدنى من شِراك نعله قالت: فقلت: والله ما يدري أبي ما يقول، ثم دنوت من عامر بن فهيرة فقلت: كيف تجدك يا عامر؟ فقال لقد وجدت الموت قبل ذوقه إن الجبان حتفُه من فوقه كل امرئ مجاهد بطَوقه كالثور يحمي جلده بِرَوقه قالت: فقلت: والله ما يدري عامر ما يقول، قلت وكان بلال إذا أقلع عنه الحمى اضطجع بفناء البيت، ثم يرفع عقيرته صوته ويقول ألا ليت شعري هل أبيتن ليلة بواد وحولي إذخر وجليل وهل أَرِدَنْ يومًا مياه مجنة وهل يَبْدُوَنْ لي شامة وطفيل“Wahai Ayah, bagaimana keadaanmu?”Beliau menjawab dengan syair, “Setiap orang masih berada di tengah keluarganya pada pagi hari, padahal kematian lebih dekat kepadanya daripada tali sandalnya.”Aku berkata, “Demi Allah, ayahku tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian aku mendekati Amir bin Fuhairah dan bertanya, “Bagaimana keadaanmu, wahai Amir?”Ia menjawab dengan syair,“Sungguh aku telah merasakan bayangan kematian sebelum benar-benar mengalaminya.Orang yang pengecut, kematiannya pasti akan menjemputnya.Setiap orang berjuang sesuai dengan kemampuannya,sebagaimana seekor banteng melindungi tubuhnya dengan tanduknya.”Aku berkata, “Demi Allah, Amir pun tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian Aisyah berkata, “Apabila demam Bilal mulai mereda, ia berbaring di halaman rumah, lalu mengangkat suaranya seraya bersyair,‘Ah, seandainya aku tahu, apakah suatu malam nanti aku dapat bermalam kembali di sebuah lembah, sementara di sekelilingku tumbuh tanaman idzkhir dan jalil.Akankah suatu hari nanti aku dapat mendatangi mata air Majannah? Akankah Gunung Syamah serta Gunung Tufail kembali tampak di hadapanku?’” (HR. Bukhari)Hadis di atas menggambarkan betapa sulitnya para sahabat yang harus berhijrah menuju Madinah.Hijrah tetap dipilih walaupun beratDari hadis-hadis yang disebutkan sebelumnya, bisa kita simpulkan bahwa hijrah ke Madinah merupakan hal yang berat bagi Nabi dan para sahabat. Akan tetapi, mereka tetap melakukannya. Mengapa demikian? Tentu karena mereka lebih mencintai Allah dan mengutamakan agama di atas rasa cinta mereka terhadap tanah air.Hal tersebut dikarenakan tidak mungkin mereka menegakkan agama Islam tanpa berhijrah karena tekanan dari penduduk Makkah ketika itu. Akhirnya, mereka pun harus memilih berhijrah. Allah Ta’ala juga berfirman tentang keutamaan berhijrah,وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya dia akan mendapati di muka bumi ini banyak tempat hijrah dan rezeki yang luas. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menjemputnya, maka sungguh pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 100)Hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airDari kisah hijrah Nabi, kita bisa mengambil beberapa hikmah yang bisa kita pelajari tentang cinta tanah air. Di antara hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah air tersebut adalah:Bersyukur bisa tinggal di tanah airSalah satu hal yang patut kita syukuri saat ini adalah nikmat bisa tinggal di tanah air yang tercinta, dan tidak ada pilihan yang harus memaksa kita untuk memilih salah satu, agama atau tanah air. Tidak seperti Nabi dan para sahabat yang lahir di tanah yang memusuhi dakwah Islam ketika itu, sekarang ini kita hidup di negara dengan mayoritas penduduknya adalah muslim.Agama jadi prioritas utamaKetika dalam kehidupan kita harus memilih salah satu antara agama atau selainnya, tentu kita utamakan agama. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat ketika hijrah. Mereka meninggalkan tanah kelahiran yang mereka cintai demi tegaknya agama Islam.Berdakwah dan memperbaiki masyarakatSalah satu bukti nyata kita mencintai negeri kita adalah dengan berdakwah dan memperbaiki masyarakat. Ketika kita melihat negeri kita mulai rusak dan keburukan mulai bertambah, tugas kita adalah berdakwah dan berusaha memperbaiki masyarakat sebagaimana yang Rasulullah lakukan. Beliau tidak langsung diperintahkan untuk berhijrah ketika mendapatkan gangguan dari para penduduk Makkah.Mari kita berusaha sesuai dengan kadar kita untuk memperbaiki negeri kita tercinta sesuai dengan kemampuan dan peran kita masing-masing. Mari kita perbaiki masyarakat, sebarkan ilmu, berdakwah dengan hikmah, dan sabar dalam berdakwah. Rasulullah berdakwah di Makkah dengan penuh permusuhan dari kaum Quraisy selama 13 tahun sebelum akhirnya berhijrah.Mendoakan kebaikan untuk negeriJangan lupa untuk selalu mendoakan kebaikan untuk negeri. Ingat, ketika para sahabat mengalami rasa berat ketika berhijrah ke Madinah, Rasulullah berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Lalu apa yang terjadi? Allah kabulkan doa Rasulullah, Allah jadikan Madinah tanah air kedua bagi Nabi dan para sahabat, Allah buat mereka mencintai Madinah dan jadilah Madinah Al-Munawwaroh kota yang merka cintai. Oleh karena itu, jangan lupa bagi kita untuk mendoakan kebaikan bagi negeri kita yang tercinta.***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Sumber: Islamweb.net


Daftar Isi ToggleHijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaPara sahabat pun mencintai MakkahHijrah tetap dipilih walaupun beratHikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airBersyukur bisa tinggal di tanah airAgama jadi prioritas utamaBerdakwah dan memperbaiki masyarakatMendoakan kebaikan untuk negeriPeristiwa hijrah ke Madinah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat merupakan peristiwa bersejarah yang di dalamnya terdapat banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Salah satunya adalah tentang cinta tanah air. Pada artikel ini, akan kami bahas tentang hijrah Nabi dan tanah air.Peristiwa hijrah ke Madinah ini merupakan peristiwa yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi Muhammad terhadap tanah kelahiran beliau, Makkah Al-Mukarramah. Akan tetapi, besarnya rasa cinta beliau tidaklah mencegah beliau untuk tetap berhijrah agar agama Islam tetap tegak.Dari peristiwa hijrah ini, bisa kita pelajari bahwa Islam sangat mengakui naluri manusia yang mencintai tanah airnya, tanah kelahirannya, tanah tempat ia tumbuh dan menghabiskan waktu bersama keluarganya. Akan tetapi, rasa cinta tersebut tetap ada batasannya ketika bertentangan dengan syariat.Hijrah Nabi menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannyaHijrah merupakan hal yang berat bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengapa demikian? Tentu karena beliau mencintai Makkah, tanah kelahirannya. Peristiwa hijrah sudah dikabarkan kepada Nabi sejak awal-awal beliau diutus menjadi Rasul. Peristiwa tersebut terjadi ketika beliau bersama istri tercintanya, Khadijah, bertemu dengan Waraqah bin Naufal. Hal tersebut dikisahkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari,قال ليتني أكون حيا إذ يخرجك قومك، فقال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم – أَو مُخْرِجِيَّ هم؟!، قال نعم، لم يأت رجل قط بمثل ما جئت به إلا عودي، وإن يدركني يومك أنصرك نصرًا مؤزرًا(Waraqah) berkata, “Seandainya saya masih hidup tatkala kaummu mengursirmu (dari Makkah).”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah mereka benar-benar mengusirku?”Waraqah bin Naufal Menjawab, “Benar, Tidak ada seorang pun yang membawa risalah sebagaimana engkau, kecuali ia akan dimusuhi. Jika aku masih hidup di hari tersebut, sungguh aku akan menolongmu dengan sekuat tenaga.” (HR. Bukhari)Perhatikanlah pada hadis di atas ketika beliau mendengar kabar dari Waraqah bin Naufal, beliau berkata,أَو مُخْرِجِيَّ هم؟yang artinya, “Apakah mereka benar benar mengusirku?” Perkataan tersebut bukan meragukan kabar dari Waraqah, tetapi menggambarkan betapa berat dan menyedihkannya bagi Nabi untuk meninggalkan Makkah.Ketika Nabi hijrah, beliau pun berkata,وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ“Demi Allah, sesunguhnya engkau (Makkah) merupakan tanah di bumi Allah yang paling baik dan negeri yang paling dicintai Allah. Jika saja aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan pergi.” (HR. Tirmidzi)Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ! وَمَا أَحَبَّكِ إِلَيَّ! وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ“Sungguh engkau (Makkah) adalah negeri yang paling baik! Betapa cintanya aku kepadamu! Jika saja kaumku tidak mengusirku, aku tidak akan tinggal di tempat lain.” (HR. Tirmidzi)Itulah di antara hadis yang menunjukkan besarnya rasa cinta Nabi terhadap tanah kelahirannya ketika beliau hijrah ke Madinah. Ketika tiba di Madinah, Nabi melihat kondisi Abu Bakar dan Bilal sakit. Beliau pun berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Seindah-indahnya tanah perantauan, tanah air tetap tidak tergantikan. Oleh karena itu, Rasulullah pun berdoa agar beliau dan para sahabat bisa mencintai Madinah seperti mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.Para sahabat pun mencintai MakkahSelain Rasulullah, para sahabat pun tentunya memiliki rasa cinta yang sama terhadap tanah kelahirannya. Hal tersebut tercermin dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata kepada Abu Bakar radhiyallahu ’anhu, يا أبت كيف تجدك؟ فقال كل امرئ مصبَّح في أهله والموت أدنى من شِراك نعله قالت: فقلت: والله ما يدري أبي ما يقول، ثم دنوت من عامر بن فهيرة فقلت: كيف تجدك يا عامر؟ فقال لقد وجدت الموت قبل ذوقه إن الجبان حتفُه من فوقه كل امرئ مجاهد بطَوقه كالثور يحمي جلده بِرَوقه قالت: فقلت: والله ما يدري عامر ما يقول، قلت وكان بلال إذا أقلع عنه الحمى اضطجع بفناء البيت، ثم يرفع عقيرته صوته ويقول ألا ليت شعري هل أبيتن ليلة بواد وحولي إذخر وجليل وهل أَرِدَنْ يومًا مياه مجنة وهل يَبْدُوَنْ لي شامة وطفيل“Wahai Ayah, bagaimana keadaanmu?”Beliau menjawab dengan syair, “Setiap orang masih berada di tengah keluarganya pada pagi hari, padahal kematian lebih dekat kepadanya daripada tali sandalnya.”Aku berkata, “Demi Allah, ayahku tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian aku mendekati Amir bin Fuhairah dan bertanya, “Bagaimana keadaanmu, wahai Amir?”Ia menjawab dengan syair,“Sungguh aku telah merasakan bayangan kematian sebelum benar-benar mengalaminya.Orang yang pengecut, kematiannya pasti akan menjemputnya.Setiap orang berjuang sesuai dengan kemampuannya,sebagaimana seekor banteng melindungi tubuhnya dengan tanduknya.”Aku berkata, “Demi Allah, Amir pun tidak mengetahui apa yang sedang diucapkannya.”Kemudian Aisyah berkata, “Apabila demam Bilal mulai mereda, ia berbaring di halaman rumah, lalu mengangkat suaranya seraya bersyair,‘Ah, seandainya aku tahu, apakah suatu malam nanti aku dapat bermalam kembali di sebuah lembah, sementara di sekelilingku tumbuh tanaman idzkhir dan jalil.Akankah suatu hari nanti aku dapat mendatangi mata air Majannah? Akankah Gunung Syamah serta Gunung Tufail kembali tampak di hadapanku?’” (HR. Bukhari)Hadis di atas menggambarkan betapa sulitnya para sahabat yang harus berhijrah menuju Madinah.Hijrah tetap dipilih walaupun beratDari hadis-hadis yang disebutkan sebelumnya, bisa kita simpulkan bahwa hijrah ke Madinah merupakan hal yang berat bagi Nabi dan para sahabat. Akan tetapi, mereka tetap melakukannya. Mengapa demikian? Tentu karena mereka lebih mencintai Allah dan mengutamakan agama di atas rasa cinta mereka terhadap tanah air.Hal tersebut dikarenakan tidak mungkin mereka menegakkan agama Islam tanpa berhijrah karena tekanan dari penduduk Makkah ketika itu. Akhirnya, mereka pun harus memilih berhijrah. Allah Ta’ala juga berfirman tentang keutamaan berhijrah,وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya dia akan mendapati di muka bumi ini banyak tempat hijrah dan rezeki yang luas. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menjemputnya, maka sungguh pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 100)Hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah airDari kisah hijrah Nabi, kita bisa mengambil beberapa hikmah yang bisa kita pelajari tentang cinta tanah air. Di antara hikmah hijrah Nabi dan cinta tanah air tersebut adalah:Bersyukur bisa tinggal di tanah airSalah satu hal yang patut kita syukuri saat ini adalah nikmat bisa tinggal di tanah air yang tercinta, dan tidak ada pilihan yang harus memaksa kita untuk memilih salah satu, agama atau tanah air. Tidak seperti Nabi dan para sahabat yang lahir di tanah yang memusuhi dakwah Islam ketika itu, sekarang ini kita hidup di negara dengan mayoritas penduduknya adalah muslim.Agama jadi prioritas utamaKetika dalam kehidupan kita harus memilih salah satu antara agama atau selainnya, tentu kita utamakan agama. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat ketika hijrah. Mereka meninggalkan tanah kelahiran yang mereka cintai demi tegaknya agama Islam.Berdakwah dan memperbaiki masyarakatSalah satu bukti nyata kita mencintai negeri kita adalah dengan berdakwah dan memperbaiki masyarakat. Ketika kita melihat negeri kita mulai rusak dan keburukan mulai bertambah, tugas kita adalah berdakwah dan berusaha memperbaiki masyarakat sebagaimana yang Rasulullah lakukan. Beliau tidak langsung diperintahkan untuk berhijrah ketika mendapatkan gangguan dari para penduduk Makkah.Mari kita berusaha sesuai dengan kadar kita untuk memperbaiki negeri kita tercinta sesuai dengan kemampuan dan peran kita masing-masing. Mari kita perbaiki masyarakat, sebarkan ilmu, berdakwah dengan hikmah, dan sabar dalam berdakwah. Rasulullah berdakwah di Makkah dengan penuh permusuhan dari kaum Quraisy selama 13 tahun sebelum akhirnya berhijrah.Mendoakan kebaikan untuk negeriJangan lupa untuk selalu mendoakan kebaikan untuk negeri. Ingat, ketika para sahabat mengalami rasa berat ketika berhijrah ke Madinah, Rasulullah berdoa,اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ“Ya Allah, jadikanlah Madinah kami cintai sebagaimana kami mencintai Makkah, bahkan lebih dari itu.” (HR. Bukhari)Lalu apa yang terjadi? Allah kabulkan doa Rasulullah, Allah jadikan Madinah tanah air kedua bagi Nabi dan para sahabat, Allah buat mereka mencintai Madinah dan jadilah Madinah Al-Munawwaroh kota yang merka cintai. Oleh karena itu, jangan lupa bagi kita untuk mendoakan kebaikan bagi negeri kita yang tercinta.***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id Sumber: Islamweb.net

Apakah Kaum Muslimin Mungkin Bersatu Meskipun Mereka Memiliki Perbedaan dalam Akidah dan Manhaj?

Daftar Isi TogglePerbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahBagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Sebab pokok perpecahan kaum musliminPertama: Kebodohan (al-jahl)Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Perbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahAdanya perbedaan di antara manusia dalam masalah akidah dan manhaj merupakan sesuatu yang bersifat sunnatullah (ketetapan Allah pada alam semesta). Allah Ta’ala telah mengabarkan kepada kita bahwa hal itu memang akan terjadi di tengah-tengah manusia. Allah juga mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia berada di atas satu agama. Akan tetapi, terdapat hikmah yang sangat agung ketika hal itu tidak terjadi. Hal itu agar Allah memberikan pahala kepada orang-orang yang taat dan mentauhidkan-Nya, serta mengazab orang-orang yang bermaksiat dan mempersekutukan-Nya.Seandainya Allah Ta’ala menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, tentu tidak akan tampak keutamaan tauhid dan para pelakunya, serta tidak akan tampak pula buruknya kesyirikan dan para pelakunya. Allah memiliki kebijaksanaan yang menghendaki adanya perbedaan-perbedaan tersebut, sehingga melalui nama-nama dan sifat-sifat Allah tampak nyata pada makhluk-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَإِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ ۗ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ ٱلْجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Seandainya Rabb-mu menghendaki, niscaya Dia jadikan umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Rabb-mu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Hud: 118-119)Ibnu Jarir at-Tabari rahimahullah berkata, “Jika Rabb-mu berkehendak, wahai Muhammad, Dia akan jadikan seluruh manusia menjadi satu kelompok yang mengikuti satu jalan dan satu agama.” [1]Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala dalam ayat ini mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, baik seluruhnya beriman maupun seluruhnya kafir. Sebagaimana firman-Nya,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَـَٔامَنَ مَن فِى ٱلْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنتَ تُكْرِهُ ٱلنَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا۟ مُؤْمِنِينَ“Dan sekiranya Rabbmu menghendaki, tentulah semua orang yang ada di bumi akan beriman seluruhnya. Apakah kamu kemudian akan memaksa orang untuk menjadi orang beriman?” (QS. Yunus: 99)Dan firman-Nya pada surah Hud ayat 119-119.Maksudnya, manusia akan terus-menerus berselisih dalam agama mereka, dalam akidah yang mereka yakini, dalam berbagai firqah (golongan), mazhab, dan pandangan yang mereka anut.” [2]Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa seandainya Dia menghendaki, niscaya Dia akan menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat yang mengikuti agama Islam. Hal itu sama sekali tidak sulit bagi-Nya, karena tidak ada sesuatu pun yang berada di luar kehendak dan kekuasaan-Nya.Akan tetapi, hikmah-Nya menghendaki agar manusia tetap berselisih dan menyimpang dari jalan yang lurus, menempuh berbagai jalan yang mengantarkan ke neraka. Masing-masing mengira bahwa jalan yang ditempuhnya adalah jalan yang benar, sedangkan kesesatan menurutnya berada pada jalan yang ditempuh oleh orang lain.“Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu” (QS. Hud: 119), yakni orang-orang yang Allah beri taufik untuk mengenal kebenaran, kemudian mengamalkannya, serta bersatu di atasnya. Mereka itulah orang-orang yang ditetapkan memperoleh kebahagiaan, yang mendapatkan perhatian, pertolongan, dan rahmat Allah.Adapun selain mereka, maka Allah membiarkan mereka dengan pilihan mereka sendiri dan tidak memberikan taufik kepada mereka.Firman-Nya, “Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka” (QS. Hud: 119), maksudnya, hikmah Allah menghendaki penciptaan manusia dalam keadaan demikian, sehingga di antara mereka ada orang-orang yang berbahagia (penghuni surga) dan ada orang-orang yang celaka (penghuni neraka), ada yang bersatu di atas kebenaran dan ada yang berselisih, ada golongan yang mendapat petunjuk dari Allah dan ada pula golongan yang layak mendapatkan kesesatan.Semua itu agar keadilan dan hikmah Allah tampak nyata di hadapan hamba-hamba-Nya, serta agar terlihat apa yang tersembunyi dalam diri manusia berupa kebaikan dan keburukan. Dengan demikian, terwujudlah berbagai keadaan yang menuntut adanya jihad di jalan Allah dan berbagai bentuk ibadah yang tidak akan sempurna pelaksanaannya kecuali melalui ujian dan cobaan.” [3]Bagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Barang siapa mencermati kondisi kaum Muslimin, niscaya ia akan mendapati bahwa mereka telah terpecah menjadi berbagai mazhab pemikiran, kelompok, golongan, dan ideologi. Masing-masing merasa puas dengan cara mereka sendiri dalam memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunah serta metode yang mereka tempuh dalam mendakwahkan Islam.Oleh karena itu, terjadilah perbedaan, perpecahan, dan tercerai-berainya umat. Seandainya mereka semua berpegang teguh pada satu jalan, satu manhaj, dan satu akidah, niscaya mereka akan bersatu dan menjadi satu umat.Akan tetapi, kebanyakan mereka, terutama para pemimpin kelompok dan golongan, tidak memandang bahwa akidah yang benar merupakan jalan untuk mempersatukan umat. Bahkan mereka beranggapan bahwa pembahasan akidah justru menjadi penyebab perpecahan di tengah kaum Muslimin, sebagaimana dinyatakan oleh sebagian tokoh mereka.Pandangan semacam ini merupakan pandangan yang keliru dan tercela. Selama di tengah kaum Muslimin masih ada orang-orang yang meyakini pemikiran seperti itu, maka persatuan yang hakiki tidak akan pernah terwujud.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada manusia ketika mereka berada dalam keadaan tercerai-berai menjadi berbagai golongan, kelompok, bangsa, ideologi, dan agama. Di antara mereka ada yang berkulit hitam dan ada yang berkulit putih, ada laki-laki dan perempuan, ada yang buta huruf dan berilmu, ada yang kaya dan miskin, ada pula orang-orang terpandang dan orang-orang biasa.Beliau tidak berusaha mempersatukan mereka di atas dasar bahasa, tanah air, atau pemikiran manusia. Akan tetapi, beliau mempersatukan mereka di atas sesuatu yang ma‘shum (terpelihara dari kesalahan), yang tidak akan dapat didatangi kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yaitu Al-Qur’an dan tauhid.Inilah satu-satunya jalan untuk mempersatukan seluruh manusia, meskipun mereka berbeda dalam cara berpikir, identitas, bahasa, dan negeri tempat tinggal mereka. Manusia tidak akan pernah menemukan sesuatu yang lebih baik daripada landasan ini untuk mempersatukan, menghimpun, dan menumbuhkan persaudaraan di antara mereka.Adapun jika tujuan mempersatukan manusia dibangun di atas pemikiran manusia yang dapat dibantah, ditolak, diubah, dan dikurangi, maka hal itu tidak akan pernah menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan kaum Muslimin.Demikian pula jika persatuan dibangun di atas suatu isu politik, maka hal itu tidak akan mampu menyatukan manusia, karena mereka memiliki pemahaman dan pandangan yang berbeda-beda mengenai persoalan tersebut.Begitu juga, tanah air atau kebangsaan tidak dapat menjadi dasar pemersatu kaum Muslimin, karena setiap orang secara fitrah memiliki keterikatan dengan negeri dan tanah air tempat ia berada.Oleh karena itu, kaum Muslimin tidak memiliki pilihan dan tidak memiliki jalan untuk meraih persatuan selain dengan berpegang teguh kepada akidah yang benar, yang landasannya adalah nash-nash wahyu yang ma‘shum. Karena keadaan generasi akhir umat ini tidak akan menjadi baik kecuali dengan sesuatu yang dahulu telah memperbaiki keadaan generasi awal umat ini.Sebab pokok perpecahan kaum musliminSelama faktor-faktor yang menjadi penyebab perpecahan kaum Muslimin masih tetap ada, maka perpecahan akan senantiasa menjadi akibat atau konsekuensi yang tidak dapat dihindari.Para ulama telah menjelaskan berbagai sebab yang melatarbelakangi perpecahan tersebut. Imam Asy-Syathibi rahimahullah merangkum semuanya ke dalam tiga sebab pokok, yaitu: kebodohan (al-jahl), mengikuti hawa nafsu (al-hawa), dan taklid buta kepada nenek moyang dan para tokoh (at-taqlid al-a’ma).Asy-Syathibi rahimahullah mengatakan, “Setiap pendapat yang menyelisihi jalan yang telah disebutkan sebelumnya, yang muncul setelah itu, pada hakikatnya berpangkal pada tiga sebab. Terkadang ketiga sebab itu berkumpul sekaligus, dan terkadang hanya sebagian darinya.”Pertama: Kebodohan (al-jahl)Seseorang mengira, atau orang lain menganggap, bahwa dirinya telah menjadi seorang alim yang layak berbicara dan berijtihad dalam berbagai persoalan agama, padahal ia belum mencapai derajat ilmu yang memungkinkannya untuk itu. Akibatnya, ia berbicara seolah-olah seorang ulama, menganggap pendapatnya benar, dan memandang pendapat yang menyelisihinya sebagai kesalahan.Terkadang ia berbicara mengenai persoalan-persoalan cabang agama, dan terkadang ia berbicara mengenai perkara-perkara pokok Islam, baik yang berkaitan dengan akidah maupun prinsip-prinsip ibadah dan fikih.Bahkan, tidak jarang ia menjadikan sebagian persoalan cabang sebagai alasan untuk meruntuhkan prinsip-prinsip besar dalam agama, hingga prinsip tersebut berubah sesuai dengan pemahamannya sendiri, padahal ia belum benar-benar memahami makna dan tujuan syariat.Inilah keadaan seorang pelaku bid’ah. Tentang orang semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺍﻧْﺘِﺰَﺍﻋَﺎً ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋُﻪُ ﻣﻦ ﺍﻟﻌِﺒﺎﺩِ ﻭﻟَﻜِﻦْ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺑِﻘَﺒْﺾِ ﺍﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﺣﺘَّﻰ ﺇﺫﺍ ﻟَﻢْ ﻳُﺒْﻖِ ﻋَﺎﻟِﻢٌ ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺭﺅﺳَﺎً ﺟُﻬَّﺎﻻً ، ﻓَﺴُﺌِﻠﻮﺍ ﻓَﺄَﻓْﺘَﻮْﺍ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻋِﻠْﻢٍ ﻓَﻀَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺃَﺿَﻠُّﻮﺍ“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya langsung dari dada manusia. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Hingga ketika tidak ada lagi seorang alim, manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Mereka ditanya, lalu berfatwa tanpa ilmu. Akhirnya, mereka sesat dan menyesatkan orang lain.” (Muttafaqun alaihi) [4]Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Sebab lain yang melahirkan perpecahan adalah mengikuti hawa nafsu. Oleh karena itu, para pelaku bid’ah sering disebut sebagai ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu), karena mereka mengikuti keinginan mereka tanpa merujuk kepada dalil-dalil syariat sebagaimana mestinya.Mereka tidak memandang bahwa pendapat mereka harus dibangun di atas dalil syariat. Sebaliknya, mereka lebih mengutamakan hawa nafsu dan pendapat pribadi, kemudian baru mencari-cari dalil untuk mendukung apa yang telah mereka yakini sebelumnya.Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang menjadikan akal semata sebagai ukuran benar dan salah, para pengagum filsafat, dan orang-orang yang mengikuti jalan serupa.Termasuk dalam kelompok ini adalah orang-orang yang mencari kedudukan di sisi para penguasa, mengharapkan keuntungan dunia dari mereka, atau ingin diakui sebagai pemimpin. Oleh karena itu, mereka mengikuti keinginan manusia dan mencari berbagai celah agar dapat memberikan fatwa yang sesuai dengan hawa nafsu mereka. Para ulama telah banyak meriwayatkan kisah-kisah tentang orang-orang yang bergaul dengan para penguasa demi kepentingan dunia.Kelompok pertama, yang lebih mengutamakan akal daripada wahyu, menolak banyak hadis sahih hanya karena bertentangan dengan logika mereka. Mereka juga berburuk sangka terhadap sebagian riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu lebih memilih pendapat mereka sendiri yang dibangun di atas argumentasi yang rusak.Bahkan mereka mengingkari banyak perkara gaib yang berkaitan dengan akhirat, seperti shirath, mizan, kebangkitan jasad, nikmat dan azab secara nyata, serta mengingkari bahwa kaum mukminin akan melihat Rabb mereka pada hari kiamat, dan berbagai persoalan lainnya.Pada hakikatnya, mereka menjadikan akal sebagai sumber penetapan hukum. Mereka beranggapan bahwa hukum dan perundang-undangan dapat disusun hanya berdasarkan akal, baik ada syariat maupun tidak. Kalaupun mereka menemukan dalil syariat yang sesuai dengan kesimpulan mereka, maka dalil itu hanya dianggap sebagai penguat terhadap pendapat yang telah mereka tetapkan sebelumnya. Selain itu, mereka juga memiliki berbagai penyimpangan lainnya.Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Sebab ketiga yang melahirkan perpecahan adalah fanatik terhadap adat istiadat dan tradisi, sekalipun tradisi tersebut buruk atau bertentangan dengan kebenaran. Bentuknya adalah mengikuti jejak nenek moyang, para tokoh, dan orang-orang terdahulu tanpa dasar ilmu.Inilah taklid yang tercela, yang telah Allah cela dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,بَلْ قَالُوٓا۟ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍۢ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَـٰرِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.'” (QS. Az-Zukhruf: 22)Kemudian Allah berfirman,قَـٰلَ أَوَلَوْ جِئْتُكُم بِأَهْدَىٰ مِمَّا وَجَدتُّمْ عَلَيْهِ ءَابَآءَكُمْ ۖ قَالُوٓا۟ إِنَّا بِمَآ أُرْسِلْتُم بِهِۦ كَـٰفِرُونَ“(Pemberi peringatan itu) berkata, ‘Apakah (kalian tetap mengikutinya) sekalipun aku membawa petunjuk yang lebih benar daripada apa yang kalian dapati pada nenek moyang kalian?’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami mengingkari apa yang engkau diutus untuk membawanya.'” (QS. Az-Zukhruf: 24)Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,قَالَ هَلْ يَسْمَعُونَكُمْ إِذْ تَدْعُونَ ٧٢ أَوْ يَنفَعُونَكُمْ أَوْ يَضُرُّونَ“Ibrahim berkata, ‘Apakah berhala-berhala itu mendengar ketika kalian berdoa kepadanya? Atau dapatkah mereka memberi manfaat atau mendatangkan mudarat kepada kalian?'” (QS. Asy-Syu’ara’: 72–73)Nabi Ibrahim telah menjelaskan kepada mereka agar mengikuti bukti yang nyata. Akan tetapi, mereka tetap bersikeras bertaklid kepada nenek moyang mereka seraya berkata,قَالُوا۟ بَلْ وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا كَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ“Tidak, tetapi kami hanya mendapati nenek moyang kami melakukan demikian.” (QS. Asy-Syu’ara’: 74)Makna inilah yang juga ditunjukkan oleh hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan sebelumnya, “… lalu manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin …” menunjukkan bahaya mengikuti pendapat manusia secara membabi buta tanpa landasan ilmu dan dalil. [5]Berdasarkan penjelasan di atas, tidak mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dan bersepakat kecuali di atas tauhid dan akidah yang benar.Dalam Islam, terdapat banyak syiar dan simbol persatuan yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain. Di antaranya adalah satu kiblat, satu Al-Qur’an, ibadah haji, serta syiar-syiar Islam lainnya yang menjadi pemersatu kaum Muslimin.Oleh karena itu, kita berharap kaum Muslimin dapat bersatu di atas satu akidah dan satu manhaj dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunah. Adapun perbedaan pendapat yang mungkin muncul setelah itu, maka hal tersebut termasuk perkara yang dapat ditoleransi dan tidak sampai merusak persatuan umat.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Apa saja perkara yang diperbolehkan untuk diperselisihkan? Dan perkara apa saja yang tidak boleh diperselisihkan? Apa yang wajib dilakukan oleh kaum Muslimin agar mereka tetap berpegang teguh pada agama mereka?”Beliau menjawab,“Perbedaan pendapat terbagi menjadi dua macam:Pertama, perbedaan dalam masalah akidah. Perbedaan dalam masalah ini tidak diperbolehkan, karena yang wajib bagi kaum Muslimin adalah menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan akidah mereka. Akidah tidak boleh dibangun di atas akal, logika, atau pendapat pribadi. Akidah hanya boleh bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah, sehingga tidak ada ruang bagi pendapat-pendapat pribadi maupun perselisihan dalam perkara tersebut.Kedua, perbedaan dalam masalah fikih yang didasarkan pada ijtihad dalam memahami dalil-dalil syariat. Perbedaan semacam ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari, karena kemampuan manusia dalam memahami dalil tidaklah sama. Namun demikian, yang wajib adalah mengikuti pendapat yang didukung oleh dalil yang paling kuat. Inilah sikap yang harus ditempuh ketika terdapat perbedaan pendapat.Seorang Muslim hendaknya memberikan perhatian besar terhadap urusan agamanya, melaksanakan apa yang Allah wajibkan kepadanya, serta menjauhi apa yang Allah haramkan baginya. Ia juga harus berusaha menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia terhadap saudara-saudaranya sesama Muslim, bersikap jujur dalam muamalah, menunaikan amanah, serta menjadi teladan yang baik bagi orang lain.Kaum Muslimin juga wajib mendidik diri mereka agar senantiasa berpegang teguh kepada agama, menghiasi diri dengan akhlak dan adab yang mulia, serta menjauhi akhlak yang buruk dan teman-teman yang jelek. Mereka hendaknya memperhatikan segala sesuatu yang bermanfaat bagi urusan agama maupun dunia mereka, serta menjadi pembela agama Islam dan kaum Muslimin.” [6]Wallahu a’lam.***Penulis: Luqman Hasan NahariArtikel Muslim.or.id Sumber: Diterjemahkan dari islamqa.info pada pertanyaan No. 108581. Catatan kaki:[1] Tafsir at-Thabari, 15: 531.[2] Tafsir Ibnu Katsir, 4: 361.[3] Tafsir as-Sa’di, hal. 392.[4] Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 100) dan Muslim (no. 2673).[5] Al-I’tisham, 1: 421-423.[6] Al-Muntaqa min Fatawa al-Fawzan, 1: 407, 408, pertanyaan no. 241.

Apakah Kaum Muslimin Mungkin Bersatu Meskipun Mereka Memiliki Perbedaan dalam Akidah dan Manhaj?

Daftar Isi TogglePerbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahBagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Sebab pokok perpecahan kaum musliminPertama: Kebodohan (al-jahl)Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Perbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahAdanya perbedaan di antara manusia dalam masalah akidah dan manhaj merupakan sesuatu yang bersifat sunnatullah (ketetapan Allah pada alam semesta). Allah Ta’ala telah mengabarkan kepada kita bahwa hal itu memang akan terjadi di tengah-tengah manusia. Allah juga mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia berada di atas satu agama. Akan tetapi, terdapat hikmah yang sangat agung ketika hal itu tidak terjadi. Hal itu agar Allah memberikan pahala kepada orang-orang yang taat dan mentauhidkan-Nya, serta mengazab orang-orang yang bermaksiat dan mempersekutukan-Nya.Seandainya Allah Ta’ala menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, tentu tidak akan tampak keutamaan tauhid dan para pelakunya, serta tidak akan tampak pula buruknya kesyirikan dan para pelakunya. Allah memiliki kebijaksanaan yang menghendaki adanya perbedaan-perbedaan tersebut, sehingga melalui nama-nama dan sifat-sifat Allah tampak nyata pada makhluk-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَإِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ ۗ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ ٱلْجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Seandainya Rabb-mu menghendaki, niscaya Dia jadikan umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Rabb-mu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Hud: 118-119)Ibnu Jarir at-Tabari rahimahullah berkata, “Jika Rabb-mu berkehendak, wahai Muhammad, Dia akan jadikan seluruh manusia menjadi satu kelompok yang mengikuti satu jalan dan satu agama.” [1]Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala dalam ayat ini mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, baik seluruhnya beriman maupun seluruhnya kafir. Sebagaimana firman-Nya,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَـَٔامَنَ مَن فِى ٱلْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنتَ تُكْرِهُ ٱلنَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا۟ مُؤْمِنِينَ“Dan sekiranya Rabbmu menghendaki, tentulah semua orang yang ada di bumi akan beriman seluruhnya. Apakah kamu kemudian akan memaksa orang untuk menjadi orang beriman?” (QS. Yunus: 99)Dan firman-Nya pada surah Hud ayat 119-119.Maksudnya, manusia akan terus-menerus berselisih dalam agama mereka, dalam akidah yang mereka yakini, dalam berbagai firqah (golongan), mazhab, dan pandangan yang mereka anut.” [2]Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa seandainya Dia menghendaki, niscaya Dia akan menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat yang mengikuti agama Islam. Hal itu sama sekali tidak sulit bagi-Nya, karena tidak ada sesuatu pun yang berada di luar kehendak dan kekuasaan-Nya.Akan tetapi, hikmah-Nya menghendaki agar manusia tetap berselisih dan menyimpang dari jalan yang lurus, menempuh berbagai jalan yang mengantarkan ke neraka. Masing-masing mengira bahwa jalan yang ditempuhnya adalah jalan yang benar, sedangkan kesesatan menurutnya berada pada jalan yang ditempuh oleh orang lain.“Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu” (QS. Hud: 119), yakni orang-orang yang Allah beri taufik untuk mengenal kebenaran, kemudian mengamalkannya, serta bersatu di atasnya. Mereka itulah orang-orang yang ditetapkan memperoleh kebahagiaan, yang mendapatkan perhatian, pertolongan, dan rahmat Allah.Adapun selain mereka, maka Allah membiarkan mereka dengan pilihan mereka sendiri dan tidak memberikan taufik kepada mereka.Firman-Nya, “Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka” (QS. Hud: 119), maksudnya, hikmah Allah menghendaki penciptaan manusia dalam keadaan demikian, sehingga di antara mereka ada orang-orang yang berbahagia (penghuni surga) dan ada orang-orang yang celaka (penghuni neraka), ada yang bersatu di atas kebenaran dan ada yang berselisih, ada golongan yang mendapat petunjuk dari Allah dan ada pula golongan yang layak mendapatkan kesesatan.Semua itu agar keadilan dan hikmah Allah tampak nyata di hadapan hamba-hamba-Nya, serta agar terlihat apa yang tersembunyi dalam diri manusia berupa kebaikan dan keburukan. Dengan demikian, terwujudlah berbagai keadaan yang menuntut adanya jihad di jalan Allah dan berbagai bentuk ibadah yang tidak akan sempurna pelaksanaannya kecuali melalui ujian dan cobaan.” [3]Bagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Barang siapa mencermati kondisi kaum Muslimin, niscaya ia akan mendapati bahwa mereka telah terpecah menjadi berbagai mazhab pemikiran, kelompok, golongan, dan ideologi. Masing-masing merasa puas dengan cara mereka sendiri dalam memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunah serta metode yang mereka tempuh dalam mendakwahkan Islam.Oleh karena itu, terjadilah perbedaan, perpecahan, dan tercerai-berainya umat. Seandainya mereka semua berpegang teguh pada satu jalan, satu manhaj, dan satu akidah, niscaya mereka akan bersatu dan menjadi satu umat.Akan tetapi, kebanyakan mereka, terutama para pemimpin kelompok dan golongan, tidak memandang bahwa akidah yang benar merupakan jalan untuk mempersatukan umat. Bahkan mereka beranggapan bahwa pembahasan akidah justru menjadi penyebab perpecahan di tengah kaum Muslimin, sebagaimana dinyatakan oleh sebagian tokoh mereka.Pandangan semacam ini merupakan pandangan yang keliru dan tercela. Selama di tengah kaum Muslimin masih ada orang-orang yang meyakini pemikiran seperti itu, maka persatuan yang hakiki tidak akan pernah terwujud.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada manusia ketika mereka berada dalam keadaan tercerai-berai menjadi berbagai golongan, kelompok, bangsa, ideologi, dan agama. Di antara mereka ada yang berkulit hitam dan ada yang berkulit putih, ada laki-laki dan perempuan, ada yang buta huruf dan berilmu, ada yang kaya dan miskin, ada pula orang-orang terpandang dan orang-orang biasa.Beliau tidak berusaha mempersatukan mereka di atas dasar bahasa, tanah air, atau pemikiran manusia. Akan tetapi, beliau mempersatukan mereka di atas sesuatu yang ma‘shum (terpelihara dari kesalahan), yang tidak akan dapat didatangi kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yaitu Al-Qur’an dan tauhid.Inilah satu-satunya jalan untuk mempersatukan seluruh manusia, meskipun mereka berbeda dalam cara berpikir, identitas, bahasa, dan negeri tempat tinggal mereka. Manusia tidak akan pernah menemukan sesuatu yang lebih baik daripada landasan ini untuk mempersatukan, menghimpun, dan menumbuhkan persaudaraan di antara mereka.Adapun jika tujuan mempersatukan manusia dibangun di atas pemikiran manusia yang dapat dibantah, ditolak, diubah, dan dikurangi, maka hal itu tidak akan pernah menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan kaum Muslimin.Demikian pula jika persatuan dibangun di atas suatu isu politik, maka hal itu tidak akan mampu menyatukan manusia, karena mereka memiliki pemahaman dan pandangan yang berbeda-beda mengenai persoalan tersebut.Begitu juga, tanah air atau kebangsaan tidak dapat menjadi dasar pemersatu kaum Muslimin, karena setiap orang secara fitrah memiliki keterikatan dengan negeri dan tanah air tempat ia berada.Oleh karena itu, kaum Muslimin tidak memiliki pilihan dan tidak memiliki jalan untuk meraih persatuan selain dengan berpegang teguh kepada akidah yang benar, yang landasannya adalah nash-nash wahyu yang ma‘shum. Karena keadaan generasi akhir umat ini tidak akan menjadi baik kecuali dengan sesuatu yang dahulu telah memperbaiki keadaan generasi awal umat ini.Sebab pokok perpecahan kaum musliminSelama faktor-faktor yang menjadi penyebab perpecahan kaum Muslimin masih tetap ada, maka perpecahan akan senantiasa menjadi akibat atau konsekuensi yang tidak dapat dihindari.Para ulama telah menjelaskan berbagai sebab yang melatarbelakangi perpecahan tersebut. Imam Asy-Syathibi rahimahullah merangkum semuanya ke dalam tiga sebab pokok, yaitu: kebodohan (al-jahl), mengikuti hawa nafsu (al-hawa), dan taklid buta kepada nenek moyang dan para tokoh (at-taqlid al-a’ma).Asy-Syathibi rahimahullah mengatakan, “Setiap pendapat yang menyelisihi jalan yang telah disebutkan sebelumnya, yang muncul setelah itu, pada hakikatnya berpangkal pada tiga sebab. Terkadang ketiga sebab itu berkumpul sekaligus, dan terkadang hanya sebagian darinya.”Pertama: Kebodohan (al-jahl)Seseorang mengira, atau orang lain menganggap, bahwa dirinya telah menjadi seorang alim yang layak berbicara dan berijtihad dalam berbagai persoalan agama, padahal ia belum mencapai derajat ilmu yang memungkinkannya untuk itu. Akibatnya, ia berbicara seolah-olah seorang ulama, menganggap pendapatnya benar, dan memandang pendapat yang menyelisihinya sebagai kesalahan.Terkadang ia berbicara mengenai persoalan-persoalan cabang agama, dan terkadang ia berbicara mengenai perkara-perkara pokok Islam, baik yang berkaitan dengan akidah maupun prinsip-prinsip ibadah dan fikih.Bahkan, tidak jarang ia menjadikan sebagian persoalan cabang sebagai alasan untuk meruntuhkan prinsip-prinsip besar dalam agama, hingga prinsip tersebut berubah sesuai dengan pemahamannya sendiri, padahal ia belum benar-benar memahami makna dan tujuan syariat.Inilah keadaan seorang pelaku bid’ah. Tentang orang semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺍﻧْﺘِﺰَﺍﻋَﺎً ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋُﻪُ ﻣﻦ ﺍﻟﻌِﺒﺎﺩِ ﻭﻟَﻜِﻦْ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺑِﻘَﺒْﺾِ ﺍﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﺣﺘَّﻰ ﺇﺫﺍ ﻟَﻢْ ﻳُﺒْﻖِ ﻋَﺎﻟِﻢٌ ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺭﺅﺳَﺎً ﺟُﻬَّﺎﻻً ، ﻓَﺴُﺌِﻠﻮﺍ ﻓَﺄَﻓْﺘَﻮْﺍ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻋِﻠْﻢٍ ﻓَﻀَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺃَﺿَﻠُّﻮﺍ“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya langsung dari dada manusia. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Hingga ketika tidak ada lagi seorang alim, manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Mereka ditanya, lalu berfatwa tanpa ilmu. Akhirnya, mereka sesat dan menyesatkan orang lain.” (Muttafaqun alaihi) [4]Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Sebab lain yang melahirkan perpecahan adalah mengikuti hawa nafsu. Oleh karena itu, para pelaku bid’ah sering disebut sebagai ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu), karena mereka mengikuti keinginan mereka tanpa merujuk kepada dalil-dalil syariat sebagaimana mestinya.Mereka tidak memandang bahwa pendapat mereka harus dibangun di atas dalil syariat. Sebaliknya, mereka lebih mengutamakan hawa nafsu dan pendapat pribadi, kemudian baru mencari-cari dalil untuk mendukung apa yang telah mereka yakini sebelumnya.Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang menjadikan akal semata sebagai ukuran benar dan salah, para pengagum filsafat, dan orang-orang yang mengikuti jalan serupa.Termasuk dalam kelompok ini adalah orang-orang yang mencari kedudukan di sisi para penguasa, mengharapkan keuntungan dunia dari mereka, atau ingin diakui sebagai pemimpin. Oleh karena itu, mereka mengikuti keinginan manusia dan mencari berbagai celah agar dapat memberikan fatwa yang sesuai dengan hawa nafsu mereka. Para ulama telah banyak meriwayatkan kisah-kisah tentang orang-orang yang bergaul dengan para penguasa demi kepentingan dunia.Kelompok pertama, yang lebih mengutamakan akal daripada wahyu, menolak banyak hadis sahih hanya karena bertentangan dengan logika mereka. Mereka juga berburuk sangka terhadap sebagian riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu lebih memilih pendapat mereka sendiri yang dibangun di atas argumentasi yang rusak.Bahkan mereka mengingkari banyak perkara gaib yang berkaitan dengan akhirat, seperti shirath, mizan, kebangkitan jasad, nikmat dan azab secara nyata, serta mengingkari bahwa kaum mukminin akan melihat Rabb mereka pada hari kiamat, dan berbagai persoalan lainnya.Pada hakikatnya, mereka menjadikan akal sebagai sumber penetapan hukum. Mereka beranggapan bahwa hukum dan perundang-undangan dapat disusun hanya berdasarkan akal, baik ada syariat maupun tidak. Kalaupun mereka menemukan dalil syariat yang sesuai dengan kesimpulan mereka, maka dalil itu hanya dianggap sebagai penguat terhadap pendapat yang telah mereka tetapkan sebelumnya. Selain itu, mereka juga memiliki berbagai penyimpangan lainnya.Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Sebab ketiga yang melahirkan perpecahan adalah fanatik terhadap adat istiadat dan tradisi, sekalipun tradisi tersebut buruk atau bertentangan dengan kebenaran. Bentuknya adalah mengikuti jejak nenek moyang, para tokoh, dan orang-orang terdahulu tanpa dasar ilmu.Inilah taklid yang tercela, yang telah Allah cela dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,بَلْ قَالُوٓا۟ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍۢ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَـٰرِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.'” (QS. Az-Zukhruf: 22)Kemudian Allah berfirman,قَـٰلَ أَوَلَوْ جِئْتُكُم بِأَهْدَىٰ مِمَّا وَجَدتُّمْ عَلَيْهِ ءَابَآءَكُمْ ۖ قَالُوٓا۟ إِنَّا بِمَآ أُرْسِلْتُم بِهِۦ كَـٰفِرُونَ“(Pemberi peringatan itu) berkata, ‘Apakah (kalian tetap mengikutinya) sekalipun aku membawa petunjuk yang lebih benar daripada apa yang kalian dapati pada nenek moyang kalian?’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami mengingkari apa yang engkau diutus untuk membawanya.'” (QS. Az-Zukhruf: 24)Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,قَالَ هَلْ يَسْمَعُونَكُمْ إِذْ تَدْعُونَ ٧٢ أَوْ يَنفَعُونَكُمْ أَوْ يَضُرُّونَ“Ibrahim berkata, ‘Apakah berhala-berhala itu mendengar ketika kalian berdoa kepadanya? Atau dapatkah mereka memberi manfaat atau mendatangkan mudarat kepada kalian?'” (QS. Asy-Syu’ara’: 72–73)Nabi Ibrahim telah menjelaskan kepada mereka agar mengikuti bukti yang nyata. Akan tetapi, mereka tetap bersikeras bertaklid kepada nenek moyang mereka seraya berkata,قَالُوا۟ بَلْ وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا كَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ“Tidak, tetapi kami hanya mendapati nenek moyang kami melakukan demikian.” (QS. Asy-Syu’ara’: 74)Makna inilah yang juga ditunjukkan oleh hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan sebelumnya, “… lalu manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin …” menunjukkan bahaya mengikuti pendapat manusia secara membabi buta tanpa landasan ilmu dan dalil. [5]Berdasarkan penjelasan di atas, tidak mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dan bersepakat kecuali di atas tauhid dan akidah yang benar.Dalam Islam, terdapat banyak syiar dan simbol persatuan yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain. Di antaranya adalah satu kiblat, satu Al-Qur’an, ibadah haji, serta syiar-syiar Islam lainnya yang menjadi pemersatu kaum Muslimin.Oleh karena itu, kita berharap kaum Muslimin dapat bersatu di atas satu akidah dan satu manhaj dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunah. Adapun perbedaan pendapat yang mungkin muncul setelah itu, maka hal tersebut termasuk perkara yang dapat ditoleransi dan tidak sampai merusak persatuan umat.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Apa saja perkara yang diperbolehkan untuk diperselisihkan? Dan perkara apa saja yang tidak boleh diperselisihkan? Apa yang wajib dilakukan oleh kaum Muslimin agar mereka tetap berpegang teguh pada agama mereka?”Beliau menjawab,“Perbedaan pendapat terbagi menjadi dua macam:Pertama, perbedaan dalam masalah akidah. Perbedaan dalam masalah ini tidak diperbolehkan, karena yang wajib bagi kaum Muslimin adalah menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan akidah mereka. Akidah tidak boleh dibangun di atas akal, logika, atau pendapat pribadi. Akidah hanya boleh bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah, sehingga tidak ada ruang bagi pendapat-pendapat pribadi maupun perselisihan dalam perkara tersebut.Kedua, perbedaan dalam masalah fikih yang didasarkan pada ijtihad dalam memahami dalil-dalil syariat. Perbedaan semacam ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari, karena kemampuan manusia dalam memahami dalil tidaklah sama. Namun demikian, yang wajib adalah mengikuti pendapat yang didukung oleh dalil yang paling kuat. Inilah sikap yang harus ditempuh ketika terdapat perbedaan pendapat.Seorang Muslim hendaknya memberikan perhatian besar terhadap urusan agamanya, melaksanakan apa yang Allah wajibkan kepadanya, serta menjauhi apa yang Allah haramkan baginya. Ia juga harus berusaha menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia terhadap saudara-saudaranya sesama Muslim, bersikap jujur dalam muamalah, menunaikan amanah, serta menjadi teladan yang baik bagi orang lain.Kaum Muslimin juga wajib mendidik diri mereka agar senantiasa berpegang teguh kepada agama, menghiasi diri dengan akhlak dan adab yang mulia, serta menjauhi akhlak yang buruk dan teman-teman yang jelek. Mereka hendaknya memperhatikan segala sesuatu yang bermanfaat bagi urusan agama maupun dunia mereka, serta menjadi pembela agama Islam dan kaum Muslimin.” [6]Wallahu a’lam.***Penulis: Luqman Hasan NahariArtikel Muslim.or.id Sumber: Diterjemahkan dari islamqa.info pada pertanyaan No. 108581. Catatan kaki:[1] Tafsir at-Thabari, 15: 531.[2] Tafsir Ibnu Katsir, 4: 361.[3] Tafsir as-Sa’di, hal. 392.[4] Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 100) dan Muslim (no. 2673).[5] Al-I’tisham, 1: 421-423.[6] Al-Muntaqa min Fatawa al-Fawzan, 1: 407, 408, pertanyaan no. 241.
Daftar Isi TogglePerbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahBagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Sebab pokok perpecahan kaum musliminPertama: Kebodohan (al-jahl)Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Perbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahAdanya perbedaan di antara manusia dalam masalah akidah dan manhaj merupakan sesuatu yang bersifat sunnatullah (ketetapan Allah pada alam semesta). Allah Ta’ala telah mengabarkan kepada kita bahwa hal itu memang akan terjadi di tengah-tengah manusia. Allah juga mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia berada di atas satu agama. Akan tetapi, terdapat hikmah yang sangat agung ketika hal itu tidak terjadi. Hal itu agar Allah memberikan pahala kepada orang-orang yang taat dan mentauhidkan-Nya, serta mengazab orang-orang yang bermaksiat dan mempersekutukan-Nya.Seandainya Allah Ta’ala menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, tentu tidak akan tampak keutamaan tauhid dan para pelakunya, serta tidak akan tampak pula buruknya kesyirikan dan para pelakunya. Allah memiliki kebijaksanaan yang menghendaki adanya perbedaan-perbedaan tersebut, sehingga melalui nama-nama dan sifat-sifat Allah tampak nyata pada makhluk-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَإِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ ۗ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ ٱلْجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Seandainya Rabb-mu menghendaki, niscaya Dia jadikan umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Rabb-mu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Hud: 118-119)Ibnu Jarir at-Tabari rahimahullah berkata, “Jika Rabb-mu berkehendak, wahai Muhammad, Dia akan jadikan seluruh manusia menjadi satu kelompok yang mengikuti satu jalan dan satu agama.” [1]Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala dalam ayat ini mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, baik seluruhnya beriman maupun seluruhnya kafir. Sebagaimana firman-Nya,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَـَٔامَنَ مَن فِى ٱلْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنتَ تُكْرِهُ ٱلنَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا۟ مُؤْمِنِينَ“Dan sekiranya Rabbmu menghendaki, tentulah semua orang yang ada di bumi akan beriman seluruhnya. Apakah kamu kemudian akan memaksa orang untuk menjadi orang beriman?” (QS. Yunus: 99)Dan firman-Nya pada surah Hud ayat 119-119.Maksudnya, manusia akan terus-menerus berselisih dalam agama mereka, dalam akidah yang mereka yakini, dalam berbagai firqah (golongan), mazhab, dan pandangan yang mereka anut.” [2]Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa seandainya Dia menghendaki, niscaya Dia akan menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat yang mengikuti agama Islam. Hal itu sama sekali tidak sulit bagi-Nya, karena tidak ada sesuatu pun yang berada di luar kehendak dan kekuasaan-Nya.Akan tetapi, hikmah-Nya menghendaki agar manusia tetap berselisih dan menyimpang dari jalan yang lurus, menempuh berbagai jalan yang mengantarkan ke neraka. Masing-masing mengira bahwa jalan yang ditempuhnya adalah jalan yang benar, sedangkan kesesatan menurutnya berada pada jalan yang ditempuh oleh orang lain.“Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu” (QS. Hud: 119), yakni orang-orang yang Allah beri taufik untuk mengenal kebenaran, kemudian mengamalkannya, serta bersatu di atasnya. Mereka itulah orang-orang yang ditetapkan memperoleh kebahagiaan, yang mendapatkan perhatian, pertolongan, dan rahmat Allah.Adapun selain mereka, maka Allah membiarkan mereka dengan pilihan mereka sendiri dan tidak memberikan taufik kepada mereka.Firman-Nya, “Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka” (QS. Hud: 119), maksudnya, hikmah Allah menghendaki penciptaan manusia dalam keadaan demikian, sehingga di antara mereka ada orang-orang yang berbahagia (penghuni surga) dan ada orang-orang yang celaka (penghuni neraka), ada yang bersatu di atas kebenaran dan ada yang berselisih, ada golongan yang mendapat petunjuk dari Allah dan ada pula golongan yang layak mendapatkan kesesatan.Semua itu agar keadilan dan hikmah Allah tampak nyata di hadapan hamba-hamba-Nya, serta agar terlihat apa yang tersembunyi dalam diri manusia berupa kebaikan dan keburukan. Dengan demikian, terwujudlah berbagai keadaan yang menuntut adanya jihad di jalan Allah dan berbagai bentuk ibadah yang tidak akan sempurna pelaksanaannya kecuali melalui ujian dan cobaan.” [3]Bagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Barang siapa mencermati kondisi kaum Muslimin, niscaya ia akan mendapati bahwa mereka telah terpecah menjadi berbagai mazhab pemikiran, kelompok, golongan, dan ideologi. Masing-masing merasa puas dengan cara mereka sendiri dalam memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunah serta metode yang mereka tempuh dalam mendakwahkan Islam.Oleh karena itu, terjadilah perbedaan, perpecahan, dan tercerai-berainya umat. Seandainya mereka semua berpegang teguh pada satu jalan, satu manhaj, dan satu akidah, niscaya mereka akan bersatu dan menjadi satu umat.Akan tetapi, kebanyakan mereka, terutama para pemimpin kelompok dan golongan, tidak memandang bahwa akidah yang benar merupakan jalan untuk mempersatukan umat. Bahkan mereka beranggapan bahwa pembahasan akidah justru menjadi penyebab perpecahan di tengah kaum Muslimin, sebagaimana dinyatakan oleh sebagian tokoh mereka.Pandangan semacam ini merupakan pandangan yang keliru dan tercela. Selama di tengah kaum Muslimin masih ada orang-orang yang meyakini pemikiran seperti itu, maka persatuan yang hakiki tidak akan pernah terwujud.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada manusia ketika mereka berada dalam keadaan tercerai-berai menjadi berbagai golongan, kelompok, bangsa, ideologi, dan agama. Di antara mereka ada yang berkulit hitam dan ada yang berkulit putih, ada laki-laki dan perempuan, ada yang buta huruf dan berilmu, ada yang kaya dan miskin, ada pula orang-orang terpandang dan orang-orang biasa.Beliau tidak berusaha mempersatukan mereka di atas dasar bahasa, tanah air, atau pemikiran manusia. Akan tetapi, beliau mempersatukan mereka di atas sesuatu yang ma‘shum (terpelihara dari kesalahan), yang tidak akan dapat didatangi kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yaitu Al-Qur’an dan tauhid.Inilah satu-satunya jalan untuk mempersatukan seluruh manusia, meskipun mereka berbeda dalam cara berpikir, identitas, bahasa, dan negeri tempat tinggal mereka. Manusia tidak akan pernah menemukan sesuatu yang lebih baik daripada landasan ini untuk mempersatukan, menghimpun, dan menumbuhkan persaudaraan di antara mereka.Adapun jika tujuan mempersatukan manusia dibangun di atas pemikiran manusia yang dapat dibantah, ditolak, diubah, dan dikurangi, maka hal itu tidak akan pernah menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan kaum Muslimin.Demikian pula jika persatuan dibangun di atas suatu isu politik, maka hal itu tidak akan mampu menyatukan manusia, karena mereka memiliki pemahaman dan pandangan yang berbeda-beda mengenai persoalan tersebut.Begitu juga, tanah air atau kebangsaan tidak dapat menjadi dasar pemersatu kaum Muslimin, karena setiap orang secara fitrah memiliki keterikatan dengan negeri dan tanah air tempat ia berada.Oleh karena itu, kaum Muslimin tidak memiliki pilihan dan tidak memiliki jalan untuk meraih persatuan selain dengan berpegang teguh kepada akidah yang benar, yang landasannya adalah nash-nash wahyu yang ma‘shum. Karena keadaan generasi akhir umat ini tidak akan menjadi baik kecuali dengan sesuatu yang dahulu telah memperbaiki keadaan generasi awal umat ini.Sebab pokok perpecahan kaum musliminSelama faktor-faktor yang menjadi penyebab perpecahan kaum Muslimin masih tetap ada, maka perpecahan akan senantiasa menjadi akibat atau konsekuensi yang tidak dapat dihindari.Para ulama telah menjelaskan berbagai sebab yang melatarbelakangi perpecahan tersebut. Imam Asy-Syathibi rahimahullah merangkum semuanya ke dalam tiga sebab pokok, yaitu: kebodohan (al-jahl), mengikuti hawa nafsu (al-hawa), dan taklid buta kepada nenek moyang dan para tokoh (at-taqlid al-a’ma).Asy-Syathibi rahimahullah mengatakan, “Setiap pendapat yang menyelisihi jalan yang telah disebutkan sebelumnya, yang muncul setelah itu, pada hakikatnya berpangkal pada tiga sebab. Terkadang ketiga sebab itu berkumpul sekaligus, dan terkadang hanya sebagian darinya.”Pertama: Kebodohan (al-jahl)Seseorang mengira, atau orang lain menganggap, bahwa dirinya telah menjadi seorang alim yang layak berbicara dan berijtihad dalam berbagai persoalan agama, padahal ia belum mencapai derajat ilmu yang memungkinkannya untuk itu. Akibatnya, ia berbicara seolah-olah seorang ulama, menganggap pendapatnya benar, dan memandang pendapat yang menyelisihinya sebagai kesalahan.Terkadang ia berbicara mengenai persoalan-persoalan cabang agama, dan terkadang ia berbicara mengenai perkara-perkara pokok Islam, baik yang berkaitan dengan akidah maupun prinsip-prinsip ibadah dan fikih.Bahkan, tidak jarang ia menjadikan sebagian persoalan cabang sebagai alasan untuk meruntuhkan prinsip-prinsip besar dalam agama, hingga prinsip tersebut berubah sesuai dengan pemahamannya sendiri, padahal ia belum benar-benar memahami makna dan tujuan syariat.Inilah keadaan seorang pelaku bid’ah. Tentang orang semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺍﻧْﺘِﺰَﺍﻋَﺎً ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋُﻪُ ﻣﻦ ﺍﻟﻌِﺒﺎﺩِ ﻭﻟَﻜِﻦْ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺑِﻘَﺒْﺾِ ﺍﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﺣﺘَّﻰ ﺇﺫﺍ ﻟَﻢْ ﻳُﺒْﻖِ ﻋَﺎﻟِﻢٌ ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺭﺅﺳَﺎً ﺟُﻬَّﺎﻻً ، ﻓَﺴُﺌِﻠﻮﺍ ﻓَﺄَﻓْﺘَﻮْﺍ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻋِﻠْﻢٍ ﻓَﻀَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺃَﺿَﻠُّﻮﺍ“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya langsung dari dada manusia. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Hingga ketika tidak ada lagi seorang alim, manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Mereka ditanya, lalu berfatwa tanpa ilmu. Akhirnya, mereka sesat dan menyesatkan orang lain.” (Muttafaqun alaihi) [4]Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Sebab lain yang melahirkan perpecahan adalah mengikuti hawa nafsu. Oleh karena itu, para pelaku bid’ah sering disebut sebagai ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu), karena mereka mengikuti keinginan mereka tanpa merujuk kepada dalil-dalil syariat sebagaimana mestinya.Mereka tidak memandang bahwa pendapat mereka harus dibangun di atas dalil syariat. Sebaliknya, mereka lebih mengutamakan hawa nafsu dan pendapat pribadi, kemudian baru mencari-cari dalil untuk mendukung apa yang telah mereka yakini sebelumnya.Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang menjadikan akal semata sebagai ukuran benar dan salah, para pengagum filsafat, dan orang-orang yang mengikuti jalan serupa.Termasuk dalam kelompok ini adalah orang-orang yang mencari kedudukan di sisi para penguasa, mengharapkan keuntungan dunia dari mereka, atau ingin diakui sebagai pemimpin. Oleh karena itu, mereka mengikuti keinginan manusia dan mencari berbagai celah agar dapat memberikan fatwa yang sesuai dengan hawa nafsu mereka. Para ulama telah banyak meriwayatkan kisah-kisah tentang orang-orang yang bergaul dengan para penguasa demi kepentingan dunia.Kelompok pertama, yang lebih mengutamakan akal daripada wahyu, menolak banyak hadis sahih hanya karena bertentangan dengan logika mereka. Mereka juga berburuk sangka terhadap sebagian riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu lebih memilih pendapat mereka sendiri yang dibangun di atas argumentasi yang rusak.Bahkan mereka mengingkari banyak perkara gaib yang berkaitan dengan akhirat, seperti shirath, mizan, kebangkitan jasad, nikmat dan azab secara nyata, serta mengingkari bahwa kaum mukminin akan melihat Rabb mereka pada hari kiamat, dan berbagai persoalan lainnya.Pada hakikatnya, mereka menjadikan akal sebagai sumber penetapan hukum. Mereka beranggapan bahwa hukum dan perundang-undangan dapat disusun hanya berdasarkan akal, baik ada syariat maupun tidak. Kalaupun mereka menemukan dalil syariat yang sesuai dengan kesimpulan mereka, maka dalil itu hanya dianggap sebagai penguat terhadap pendapat yang telah mereka tetapkan sebelumnya. Selain itu, mereka juga memiliki berbagai penyimpangan lainnya.Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Sebab ketiga yang melahirkan perpecahan adalah fanatik terhadap adat istiadat dan tradisi, sekalipun tradisi tersebut buruk atau bertentangan dengan kebenaran. Bentuknya adalah mengikuti jejak nenek moyang, para tokoh, dan orang-orang terdahulu tanpa dasar ilmu.Inilah taklid yang tercela, yang telah Allah cela dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,بَلْ قَالُوٓا۟ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍۢ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَـٰرِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.'” (QS. Az-Zukhruf: 22)Kemudian Allah berfirman,قَـٰلَ أَوَلَوْ جِئْتُكُم بِأَهْدَىٰ مِمَّا وَجَدتُّمْ عَلَيْهِ ءَابَآءَكُمْ ۖ قَالُوٓا۟ إِنَّا بِمَآ أُرْسِلْتُم بِهِۦ كَـٰفِرُونَ“(Pemberi peringatan itu) berkata, ‘Apakah (kalian tetap mengikutinya) sekalipun aku membawa petunjuk yang lebih benar daripada apa yang kalian dapati pada nenek moyang kalian?’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami mengingkari apa yang engkau diutus untuk membawanya.'” (QS. Az-Zukhruf: 24)Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,قَالَ هَلْ يَسْمَعُونَكُمْ إِذْ تَدْعُونَ ٧٢ أَوْ يَنفَعُونَكُمْ أَوْ يَضُرُّونَ“Ibrahim berkata, ‘Apakah berhala-berhala itu mendengar ketika kalian berdoa kepadanya? Atau dapatkah mereka memberi manfaat atau mendatangkan mudarat kepada kalian?'” (QS. Asy-Syu’ara’: 72–73)Nabi Ibrahim telah menjelaskan kepada mereka agar mengikuti bukti yang nyata. Akan tetapi, mereka tetap bersikeras bertaklid kepada nenek moyang mereka seraya berkata,قَالُوا۟ بَلْ وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا كَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ“Tidak, tetapi kami hanya mendapati nenek moyang kami melakukan demikian.” (QS. Asy-Syu’ara’: 74)Makna inilah yang juga ditunjukkan oleh hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan sebelumnya, “… lalu manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin …” menunjukkan bahaya mengikuti pendapat manusia secara membabi buta tanpa landasan ilmu dan dalil. [5]Berdasarkan penjelasan di atas, tidak mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dan bersepakat kecuali di atas tauhid dan akidah yang benar.Dalam Islam, terdapat banyak syiar dan simbol persatuan yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain. Di antaranya adalah satu kiblat, satu Al-Qur’an, ibadah haji, serta syiar-syiar Islam lainnya yang menjadi pemersatu kaum Muslimin.Oleh karena itu, kita berharap kaum Muslimin dapat bersatu di atas satu akidah dan satu manhaj dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunah. Adapun perbedaan pendapat yang mungkin muncul setelah itu, maka hal tersebut termasuk perkara yang dapat ditoleransi dan tidak sampai merusak persatuan umat.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Apa saja perkara yang diperbolehkan untuk diperselisihkan? Dan perkara apa saja yang tidak boleh diperselisihkan? Apa yang wajib dilakukan oleh kaum Muslimin agar mereka tetap berpegang teguh pada agama mereka?”Beliau menjawab,“Perbedaan pendapat terbagi menjadi dua macam:Pertama, perbedaan dalam masalah akidah. Perbedaan dalam masalah ini tidak diperbolehkan, karena yang wajib bagi kaum Muslimin adalah menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan akidah mereka. Akidah tidak boleh dibangun di atas akal, logika, atau pendapat pribadi. Akidah hanya boleh bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah, sehingga tidak ada ruang bagi pendapat-pendapat pribadi maupun perselisihan dalam perkara tersebut.Kedua, perbedaan dalam masalah fikih yang didasarkan pada ijtihad dalam memahami dalil-dalil syariat. Perbedaan semacam ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari, karena kemampuan manusia dalam memahami dalil tidaklah sama. Namun demikian, yang wajib adalah mengikuti pendapat yang didukung oleh dalil yang paling kuat. Inilah sikap yang harus ditempuh ketika terdapat perbedaan pendapat.Seorang Muslim hendaknya memberikan perhatian besar terhadap urusan agamanya, melaksanakan apa yang Allah wajibkan kepadanya, serta menjauhi apa yang Allah haramkan baginya. Ia juga harus berusaha menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia terhadap saudara-saudaranya sesama Muslim, bersikap jujur dalam muamalah, menunaikan amanah, serta menjadi teladan yang baik bagi orang lain.Kaum Muslimin juga wajib mendidik diri mereka agar senantiasa berpegang teguh kepada agama, menghiasi diri dengan akhlak dan adab yang mulia, serta menjauhi akhlak yang buruk dan teman-teman yang jelek. Mereka hendaknya memperhatikan segala sesuatu yang bermanfaat bagi urusan agama maupun dunia mereka, serta menjadi pembela agama Islam dan kaum Muslimin.” [6]Wallahu a’lam.***Penulis: Luqman Hasan NahariArtikel Muslim.or.id Sumber: Diterjemahkan dari islamqa.info pada pertanyaan No. 108581. Catatan kaki:[1] Tafsir at-Thabari, 15: 531.[2] Tafsir Ibnu Katsir, 4: 361.[3] Tafsir as-Sa’di, hal. 392.[4] Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 100) dan Muslim (no. 2673).[5] Al-I’tisham, 1: 421-423.[6] Al-Muntaqa min Fatawa al-Fawzan, 1: 407, 408, pertanyaan no. 241.


Daftar Isi TogglePerbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahBagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Sebab pokok perpecahan kaum musliminPertama: Kebodohan (al-jahl)Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Perbedaan di antara manusia merupakan sunnatullahAdanya perbedaan di antara manusia dalam masalah akidah dan manhaj merupakan sesuatu yang bersifat sunnatullah (ketetapan Allah pada alam semesta). Allah Ta’ala telah mengabarkan kepada kita bahwa hal itu memang akan terjadi di tengah-tengah manusia. Allah juga mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia berada di atas satu agama. Akan tetapi, terdapat hikmah yang sangat agung ketika hal itu tidak terjadi. Hal itu agar Allah memberikan pahala kepada orang-orang yang taat dan mentauhidkan-Nya, serta mengazab orang-orang yang bermaksiat dan mempersekutukan-Nya.Seandainya Allah Ta’ala menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, tentu tidak akan tampak keutamaan tauhid dan para pelakunya, serta tidak akan tampak pula buruknya kesyirikan dan para pelakunya. Allah memiliki kebijaksanaan yang menghendaki adanya perbedaan-perbedaan tersebut, sehingga melalui nama-nama dan sifat-sifat Allah tampak nyata pada makhluk-Nya.Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَإِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ ۗ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ ٱلْجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ أَجْمَعِينَ“Seandainya Rabb-mu menghendaki, niscaya Dia jadikan umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Rabb-mu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Hud: 118-119)Ibnu Jarir at-Tabari rahimahullah berkata, “Jika Rabb-mu berkehendak, wahai Muhammad, Dia akan jadikan seluruh manusia menjadi satu kelompok yang mengikuti satu jalan dan satu agama.” [1]Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala dalam ayat ini mengabarkan bahwa Dia Mahakuasa untuk menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat, baik seluruhnya beriman maupun seluruhnya kafir. Sebagaimana firman-Nya,وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَـَٔامَنَ مَن فِى ٱلْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنتَ تُكْرِهُ ٱلنَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا۟ مُؤْمِنِينَ“Dan sekiranya Rabbmu menghendaki, tentulah semua orang yang ada di bumi akan beriman seluruhnya. Apakah kamu kemudian akan memaksa orang untuk menjadi orang beriman?” (QS. Yunus: 99)Dan firman-Nya pada surah Hud ayat 119-119.Maksudnya, manusia akan terus-menerus berselisih dalam agama mereka, dalam akidah yang mereka yakini, dalam berbagai firqah (golongan), mazhab, dan pandangan yang mereka anut.” [2]Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa seandainya Dia menghendaki, niscaya Dia akan menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat yang mengikuti agama Islam. Hal itu sama sekali tidak sulit bagi-Nya, karena tidak ada sesuatu pun yang berada di luar kehendak dan kekuasaan-Nya.Akan tetapi, hikmah-Nya menghendaki agar manusia tetap berselisih dan menyimpang dari jalan yang lurus, menempuh berbagai jalan yang mengantarkan ke neraka. Masing-masing mengira bahwa jalan yang ditempuhnya adalah jalan yang benar, sedangkan kesesatan menurutnya berada pada jalan yang ditempuh oleh orang lain.“Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu” (QS. Hud: 119), yakni orang-orang yang Allah beri taufik untuk mengenal kebenaran, kemudian mengamalkannya, serta bersatu di atasnya. Mereka itulah orang-orang yang ditetapkan memperoleh kebahagiaan, yang mendapatkan perhatian, pertolongan, dan rahmat Allah.Adapun selain mereka, maka Allah membiarkan mereka dengan pilihan mereka sendiri dan tidak memberikan taufik kepada mereka.Firman-Nya, “Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka” (QS. Hud: 119), maksudnya, hikmah Allah menghendaki penciptaan manusia dalam keadaan demikian, sehingga di antara mereka ada orang-orang yang berbahagia (penghuni surga) dan ada orang-orang yang celaka (penghuni neraka), ada yang bersatu di atas kebenaran dan ada yang berselisih, ada golongan yang mendapat petunjuk dari Allah dan ada pula golongan yang layak mendapatkan kesesatan.Semua itu agar keadilan dan hikmah Allah tampak nyata di hadapan hamba-hamba-Nya, serta agar terlihat apa yang tersembunyi dalam diri manusia berupa kebaikan dan keburukan. Dengan demikian, terwujudlah berbagai keadaan yang menuntut adanya jihad di jalan Allah dan berbagai bentuk ibadah yang tidak akan sempurna pelaksanaannya kecuali melalui ujian dan cobaan.” [3]Bagaimana mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dalam perkara apa pun jika bukan di atas tauhid dan akidah yang benar?Barang siapa mencermati kondisi kaum Muslimin, niscaya ia akan mendapati bahwa mereka telah terpecah menjadi berbagai mazhab pemikiran, kelompok, golongan, dan ideologi. Masing-masing merasa puas dengan cara mereka sendiri dalam memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunah serta metode yang mereka tempuh dalam mendakwahkan Islam.Oleh karena itu, terjadilah perbedaan, perpecahan, dan tercerai-berainya umat. Seandainya mereka semua berpegang teguh pada satu jalan, satu manhaj, dan satu akidah, niscaya mereka akan bersatu dan menjadi satu umat.Akan tetapi, kebanyakan mereka, terutama para pemimpin kelompok dan golongan, tidak memandang bahwa akidah yang benar merupakan jalan untuk mempersatukan umat. Bahkan mereka beranggapan bahwa pembahasan akidah justru menjadi penyebab perpecahan di tengah kaum Muslimin, sebagaimana dinyatakan oleh sebagian tokoh mereka.Pandangan semacam ini merupakan pandangan yang keliru dan tercela. Selama di tengah kaum Muslimin masih ada orang-orang yang meyakini pemikiran seperti itu, maka persatuan yang hakiki tidak akan pernah terwujud.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada manusia ketika mereka berada dalam keadaan tercerai-berai menjadi berbagai golongan, kelompok, bangsa, ideologi, dan agama. Di antara mereka ada yang berkulit hitam dan ada yang berkulit putih, ada laki-laki dan perempuan, ada yang buta huruf dan berilmu, ada yang kaya dan miskin, ada pula orang-orang terpandang dan orang-orang biasa.Beliau tidak berusaha mempersatukan mereka di atas dasar bahasa, tanah air, atau pemikiran manusia. Akan tetapi, beliau mempersatukan mereka di atas sesuatu yang ma‘shum (terpelihara dari kesalahan), yang tidak akan dapat didatangi kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya, yaitu Al-Qur’an dan tauhid.Inilah satu-satunya jalan untuk mempersatukan seluruh manusia, meskipun mereka berbeda dalam cara berpikir, identitas, bahasa, dan negeri tempat tinggal mereka. Manusia tidak akan pernah menemukan sesuatu yang lebih baik daripada landasan ini untuk mempersatukan, menghimpun, dan menumbuhkan persaudaraan di antara mereka.Adapun jika tujuan mempersatukan manusia dibangun di atas pemikiran manusia yang dapat dibantah, ditolak, diubah, dan dikurangi, maka hal itu tidak akan pernah menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan kaum Muslimin.Demikian pula jika persatuan dibangun di atas suatu isu politik, maka hal itu tidak akan mampu menyatukan manusia, karena mereka memiliki pemahaman dan pandangan yang berbeda-beda mengenai persoalan tersebut.Begitu juga, tanah air atau kebangsaan tidak dapat menjadi dasar pemersatu kaum Muslimin, karena setiap orang secara fitrah memiliki keterikatan dengan negeri dan tanah air tempat ia berada.Oleh karena itu, kaum Muslimin tidak memiliki pilihan dan tidak memiliki jalan untuk meraih persatuan selain dengan berpegang teguh kepada akidah yang benar, yang landasannya adalah nash-nash wahyu yang ma‘shum. Karena keadaan generasi akhir umat ini tidak akan menjadi baik kecuali dengan sesuatu yang dahulu telah memperbaiki keadaan generasi awal umat ini.Sebab pokok perpecahan kaum musliminSelama faktor-faktor yang menjadi penyebab perpecahan kaum Muslimin masih tetap ada, maka perpecahan akan senantiasa menjadi akibat atau konsekuensi yang tidak dapat dihindari.Para ulama telah menjelaskan berbagai sebab yang melatarbelakangi perpecahan tersebut. Imam Asy-Syathibi rahimahullah merangkum semuanya ke dalam tiga sebab pokok, yaitu: kebodohan (al-jahl), mengikuti hawa nafsu (al-hawa), dan taklid buta kepada nenek moyang dan para tokoh (at-taqlid al-a’ma).Asy-Syathibi rahimahullah mengatakan, “Setiap pendapat yang menyelisihi jalan yang telah disebutkan sebelumnya, yang muncul setelah itu, pada hakikatnya berpangkal pada tiga sebab. Terkadang ketiga sebab itu berkumpul sekaligus, dan terkadang hanya sebagian darinya.”Pertama: Kebodohan (al-jahl)Seseorang mengira, atau orang lain menganggap, bahwa dirinya telah menjadi seorang alim yang layak berbicara dan berijtihad dalam berbagai persoalan agama, padahal ia belum mencapai derajat ilmu yang memungkinkannya untuk itu. Akibatnya, ia berbicara seolah-olah seorang ulama, menganggap pendapatnya benar, dan memandang pendapat yang menyelisihinya sebagai kesalahan.Terkadang ia berbicara mengenai persoalan-persoalan cabang agama, dan terkadang ia berbicara mengenai perkara-perkara pokok Islam, baik yang berkaitan dengan akidah maupun prinsip-prinsip ibadah dan fikih.Bahkan, tidak jarang ia menjadikan sebagian persoalan cabang sebagai alasan untuk meruntuhkan prinsip-prinsip besar dalam agama, hingga prinsip tersebut berubah sesuai dengan pemahamannya sendiri, padahal ia belum benar-benar memahami makna dan tujuan syariat.Inilah keadaan seorang pelaku bid’ah. Tentang orang semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺍﻧْﺘِﺰَﺍﻋَﺎً ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋُﻪُ ﻣﻦ ﺍﻟﻌِﺒﺎﺩِ ﻭﻟَﻜِﻦْ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺑِﻘَﺒْﺾِ ﺍﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﺣﺘَّﻰ ﺇﺫﺍ ﻟَﻢْ ﻳُﺒْﻖِ ﻋَﺎﻟِﻢٌ ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺭﺅﺳَﺎً ﺟُﻬَّﺎﻻً ، ﻓَﺴُﺌِﻠﻮﺍ ﻓَﺄَﻓْﺘَﻮْﺍ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻋِﻠْﻢٍ ﻓَﻀَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺃَﺿَﻠُّﻮﺍ“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya langsung dari dada manusia. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Hingga ketika tidak ada lagi seorang alim, manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Mereka ditanya, lalu berfatwa tanpa ilmu. Akhirnya, mereka sesat dan menyesatkan orang lain.” (Muttafaqun alaihi) [4]Kedua: Mengikuti hawa nafsu (al-hawa)Sebab lain yang melahirkan perpecahan adalah mengikuti hawa nafsu. Oleh karena itu, para pelaku bid’ah sering disebut sebagai ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu), karena mereka mengikuti keinginan mereka tanpa merujuk kepada dalil-dalil syariat sebagaimana mestinya.Mereka tidak memandang bahwa pendapat mereka harus dibangun di atas dalil syariat. Sebaliknya, mereka lebih mengutamakan hawa nafsu dan pendapat pribadi, kemudian baru mencari-cari dalil untuk mendukung apa yang telah mereka yakini sebelumnya.Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang menjadikan akal semata sebagai ukuran benar dan salah, para pengagum filsafat, dan orang-orang yang mengikuti jalan serupa.Termasuk dalam kelompok ini adalah orang-orang yang mencari kedudukan di sisi para penguasa, mengharapkan keuntungan dunia dari mereka, atau ingin diakui sebagai pemimpin. Oleh karena itu, mereka mengikuti keinginan manusia dan mencari berbagai celah agar dapat memberikan fatwa yang sesuai dengan hawa nafsu mereka. Para ulama telah banyak meriwayatkan kisah-kisah tentang orang-orang yang bergaul dengan para penguasa demi kepentingan dunia.Kelompok pertama, yang lebih mengutamakan akal daripada wahyu, menolak banyak hadis sahih hanya karena bertentangan dengan logika mereka. Mereka juga berburuk sangka terhadap sebagian riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu lebih memilih pendapat mereka sendiri yang dibangun di atas argumentasi yang rusak.Bahkan mereka mengingkari banyak perkara gaib yang berkaitan dengan akhirat, seperti shirath, mizan, kebangkitan jasad, nikmat dan azab secara nyata, serta mengingkari bahwa kaum mukminin akan melihat Rabb mereka pada hari kiamat, dan berbagai persoalan lainnya.Pada hakikatnya, mereka menjadikan akal sebagai sumber penetapan hukum. Mereka beranggapan bahwa hukum dan perundang-undangan dapat disusun hanya berdasarkan akal, baik ada syariat maupun tidak. Kalaupun mereka menemukan dalil syariat yang sesuai dengan kesimpulan mereka, maka dalil itu hanya dianggap sebagai penguat terhadap pendapat yang telah mereka tetapkan sebelumnya. Selain itu, mereka juga memiliki berbagai penyimpangan lainnya.Ketiga: Taklid buta kepada tradisi dan para pendahulu (at-taqlid al-a’ma)Sebab ketiga yang melahirkan perpecahan adalah fanatik terhadap adat istiadat dan tradisi, sekalipun tradisi tersebut buruk atau bertentangan dengan kebenaran. Bentuknya adalah mengikuti jejak nenek moyang, para tokoh, dan orang-orang terdahulu tanpa dasar ilmu.Inilah taklid yang tercela, yang telah Allah cela dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,بَلْ قَالُوٓا۟ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍۢ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَـٰرِهِم مُّهْتَدُونَ“Bahkan mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.'” (QS. Az-Zukhruf: 22)Kemudian Allah berfirman,قَـٰلَ أَوَلَوْ جِئْتُكُم بِأَهْدَىٰ مِمَّا وَجَدتُّمْ عَلَيْهِ ءَابَآءَكُمْ ۖ قَالُوٓا۟ إِنَّا بِمَآ أُرْسِلْتُم بِهِۦ كَـٰفِرُونَ“(Pemberi peringatan itu) berkata, ‘Apakah (kalian tetap mengikutinya) sekalipun aku membawa petunjuk yang lebih benar daripada apa yang kalian dapati pada nenek moyang kalian?’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami mengingkari apa yang engkau diutus untuk membawanya.'” (QS. Az-Zukhruf: 24)Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,قَالَ هَلْ يَسْمَعُونَكُمْ إِذْ تَدْعُونَ ٧٢ أَوْ يَنفَعُونَكُمْ أَوْ يَضُرُّونَ“Ibrahim berkata, ‘Apakah berhala-berhala itu mendengar ketika kalian berdoa kepadanya? Atau dapatkah mereka memberi manfaat atau mendatangkan mudarat kepada kalian?'” (QS. Asy-Syu’ara’: 72–73)Nabi Ibrahim telah menjelaskan kepada mereka agar mengikuti bukti yang nyata. Akan tetapi, mereka tetap bersikeras bertaklid kepada nenek moyang mereka seraya berkata,قَالُوا۟ بَلْ وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا كَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ“Tidak, tetapi kami hanya mendapati nenek moyang kami melakukan demikian.” (QS. Asy-Syu’ara’: 74)Makna inilah yang juga ditunjukkan oleh hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah disebutkan sebelumnya, “… lalu manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin …” menunjukkan bahaya mengikuti pendapat manusia secara membabi buta tanpa landasan ilmu dan dalil. [5]Berdasarkan penjelasan di atas, tidak mungkin kaum Muslimin dapat bersatu dan bersepakat kecuali di atas tauhid dan akidah yang benar.Dalam Islam, terdapat banyak syiar dan simbol persatuan yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain. Di antaranya adalah satu kiblat, satu Al-Qur’an, ibadah haji, serta syiar-syiar Islam lainnya yang menjadi pemersatu kaum Muslimin.Oleh karena itu, kita berharap kaum Muslimin dapat bersatu di atas satu akidah dan satu manhaj dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunah. Adapun perbedaan pendapat yang mungkin muncul setelah itu, maka hal tersebut termasuk perkara yang dapat ditoleransi dan tidak sampai merusak persatuan umat.Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya, “Apa saja perkara yang diperbolehkan untuk diperselisihkan? Dan perkara apa saja yang tidak boleh diperselisihkan? Apa yang wajib dilakukan oleh kaum Muslimin agar mereka tetap berpegang teguh pada agama mereka?”Beliau menjawab,“Perbedaan pendapat terbagi menjadi dua macam:Pertama, perbedaan dalam masalah akidah. Perbedaan dalam masalah ini tidak diperbolehkan, karena yang wajib bagi kaum Muslimin adalah menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan akidah mereka. Akidah tidak boleh dibangun di atas akal, logika, atau pendapat pribadi. Akidah hanya boleh bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah, sehingga tidak ada ruang bagi pendapat-pendapat pribadi maupun perselisihan dalam perkara tersebut.Kedua, perbedaan dalam masalah fikih yang didasarkan pada ijtihad dalam memahami dalil-dalil syariat. Perbedaan semacam ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari, karena kemampuan manusia dalam memahami dalil tidaklah sama. Namun demikian, yang wajib adalah mengikuti pendapat yang didukung oleh dalil yang paling kuat. Inilah sikap yang harus ditempuh ketika terdapat perbedaan pendapat.Seorang Muslim hendaknya memberikan perhatian besar terhadap urusan agamanya, melaksanakan apa yang Allah wajibkan kepadanya, serta menjauhi apa yang Allah haramkan baginya. Ia juga harus berusaha menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia terhadap saudara-saudaranya sesama Muslim, bersikap jujur dalam muamalah, menunaikan amanah, serta menjadi teladan yang baik bagi orang lain.Kaum Muslimin juga wajib mendidik diri mereka agar senantiasa berpegang teguh kepada agama, menghiasi diri dengan akhlak dan adab yang mulia, serta menjauhi akhlak yang buruk dan teman-teman yang jelek. Mereka hendaknya memperhatikan segala sesuatu yang bermanfaat bagi urusan agama maupun dunia mereka, serta menjadi pembela agama Islam dan kaum Muslimin.” [6]Wallahu a’lam.***Penulis: Luqman Hasan NahariArtikel Muslim.or.id Sumber: Diterjemahkan dari islamqa.info pada pertanyaan No. 108581. Catatan kaki:[1] Tafsir at-Thabari, 15: 531.[2] Tafsir Ibnu Katsir, 4: 361.[3] Tafsir as-Sa’di, hal. 392.[4] Diriwayatkan oleh Bukhari (no. 100) dan Muslim (no. 2673).[5] Al-I’tisham, 1: 421-423.[6] Al-Muntaqa min Fatawa al-Fawzan, 1: 407, 408, pertanyaan no. 241.

Enam Dosa yang Dianggap Biasa Saat Perayaan Kemerdekaan

Daftar Isi ToggleCampur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasMusik dan hiburan yang melalaikanMelupakan syukur kepada AllahMenyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Tabarruj dan membuka auratMelalaikan salatKemerdekaan yang hakikiSetiap tanggal 17 Agustus, negeri ini dipenuhi warna dan kegembiraan. Warna merah putih menghiasi jalanan. Lomba-lomba digelar. Panggung hiburan berdiri. Tawa dan sorak sorai terdengar di berbagai sudut kampung dan kota.Tidak ada yang salah dengan bergembira. Islam bukan agama yang mematikan rasa cinta tanah air atau melarang kegembiraan. Namun, kegembiraan dalam Islam memiliki adab. Ia tidak boleh melampaui batas. Ia tidak boleh menjelma menjadi kelalaian. Ia tidak boleh menjadi pintu kemaksiatan. Dan di sinilah ujian itu muncul: ketika kegembiraan berubah menjadi kelalaian, ketika nasionalisme menggeser ketaatan, ketika perayaan menjadi pembenaran atas kemaksiatan.Masalahnya bukan pada perayaannya. Masalahnya adalah ketika batas syariat dihapus atas nama budaya. Ketika dosa dinormalisasi karena “ini kan cuma setahun sekali”. Ketika pelanggaran dianggap kecil karena dilakukan bersama-sama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan,إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Sesungguhnya seseorang mengucapkan satu kata yang dimurkai Allah, ia tidak menganggapnya penting, namun dengannya ia terjerumus ke dalam neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)Hadis ini menunjukkan bahwa dosa sering kali datang dari hal yang dianggap sepele. Dalam konteks perayaan kemerdekaan, ada beberapa bentuk pelanggaran yang kerap dinormalisasi, bahkan dianggap bagian dari budaya.Berikut ini adalah dosa-dosa yang kerap terjadi saat perayaan kemerdekaan dan sayangnya, dianggap wajar.Campur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasDalam banyak kegiatan 17-an, kita menyaksikan lomba dan hiburan yang mempertemukan laki-laki dan perempuan. Lomba-lomba dilakukan bercampur baur. Penonton saling berdesakan. Aurat terbuka. Pandangan tidak terjaga. Canda dan tawa menjadi tanpa batas.Padahal Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan dengan sangat jelas,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka.” (QS. An-Nur: 30)Dan kepada para wanita,وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 31)Ikhtilat membuka pintu fitnah. Fitnah membuka pintu zina. Dan zina tidak selalu dimulai dengan perbuatan, tetapi dengan pandangan. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ“Janganlah kalian mendekati zina.” (QS. Al-Isra: 32)Allah tidak berkata “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati”. Dan percampuran bebas adalah salah satu jalannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللّٰـهَ كَـتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا ، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَـحَالَـةَ: فَزِنَا الْعَيـْنِ: النَّظَرُ ، وَزِنَا اللّـِسَانِ: الْـمَنْطِـقُ ، وَالنَّـفْسُ تَـمَنَّى وَتَشْتَهِيْ ، وَالْفَـرْجُ يُصَدِّقُ ذلِكَ كُلَّـهُ وَيُـكَذِّبُـهُ“Allah telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya. Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.” (Muttafaqun ‘alaihi)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki setelahku selain wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)Apakah layak kita rayakan kemerdekaan dengan membuka pintu fitnah?Musik dan hiburan yang melalaikanTidak sedikit perayaan kemerdekaan diisi dengan konser, dangdut malam, joget massal, hingga pesta yang jauh dari nilai norma dan kesopanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ“Akan ada dari umatku orang-orang yang menghalalkan zina, sutra (bagi laki-laki), khamr, dan alat musik.” (HR. Bukhari)Allah Azza wa Jalla juga berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ“Dan di antara manusia ada yang membeli perkataan yang melalaikan untuk menyesatkan dari jalan Allah.” (QS. Luqman: 6)Hiburan yang melalaikan menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Jika harta dan anak saja bisa melalaikan, apalagi hiburan yang memang dirancang untuk membuat lupa. Sejatinya, musik menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Apakah hati akan tenang dengan kebisingan yang menjauhkan dari Allah?Melupakan syukur kepada AllahNikmat kemerdekaan adalah karunia besar dari Allah. Namun, sering kali ia dirayakan tanpa sedikit pun rasa syukur. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Segala nikmat yang ada pada kalian berasal dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)Dan Allah Azza wa Jalla memperingatkan,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)Syukur bukan hanya ucapan “Alhamdulillah”. Syukur adalah menggunakan nikmat dalam ketaatan.Bagaimana mungkin kita bersyukur atas kemerdekaan jika ia digunakan untuk melanggar perintah Allah?Menyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Dalam beberapa lomba atau panggung hiburan, sering kali laki-laki berdandan seperti perempuan, memakai pakaian wanita, bersuara lembut menirukan wanita, atau sebaliknya, wanita menyerupai laki-laki. Semua dianggap lucu dan menghibur.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ الرِّجَالَ الْمُتَشَبِّهِينَ بِالنِّسَاءِ وَالنِّسَاءَ الْمُتَشَبِّهَاتِ بِالرِّجَالِ“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)Allah Ta’ala juga berfirman,فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)Menyerupai lawan jenis adalah bentuk penyimpangan dari fitrah. Dan ketika ia dinormalisasi dalam perayaan, generasi muda akan menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa. Merayakan kemerdekaan dengan merusak fitrah bukanlah kebebasan. Itu adalah penyimpangan.Tabarruj dan membuka auratPerayaan sering menjadi ajang berhias berlebihan. Pakaian ketat. Aurat terbuka. Riasan mencolok. Semua dianggap bagian dari kemeriahan. Padahal Allah Subhanhu wa Ta’ala berfirman,وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ“Janganlah kalian ber-tabarruj seperti tabarruj jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَاDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada dua golongan penghuni neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aroma surga, padahal sesungguhnya aroma surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.’” (HR. Muslim)Kemerdekaan tidak pernah berarti bebas membuka aurat.Kebebasan tidak pernah berarti bebas melanggar perintah Allah.Melalaikan salatBanyak acara berlangsung hingga magrib dan isya terlewat. Salat ditunda. Bahkan ada yang sengaja tidak berjemaah demi mengikuti lomba. Padahal, Allah Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,العهدُ الذي بينَنا وبينَهم الصلاةُ، فمَن تركَها فقد كفرَ“Perjanjian antara kami dan mereka adalah salat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Apakah pantas kemerdekaan dirayakan dengan mengabaikan perintah paling agung dalam Islam?Kemerdekaan yang hakikiKemerdekaan sejati bukan bebas melakukan apa saja. Kemerdekaan sejati adalah ketika hati bebas dari perbudakan hawa nafsu. Allah Azza wa Jalla berfirman,أَفَرَءَيْتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِۦ وَقَلْبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِنۢ بَعْدِ ٱللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ “Mujahid adalah orang yang berjihad melawan dirinya dalam ketaatan kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)Maka, jika kita benar-benar ingin merdeka, merdekalah dari dosa terutama kesyirikan.Merdekalah dari kelalaian.Merdekalah dari budaya yang bertentangan dengan syariat.Rayakan kemerdekaan dengan doa.Dengan syukur dan sedekah.Dengan menjaga adab.Dengan menanamkan iman.Karena pada akhirnya, kemerdekaan terbesar adalah ketika kita berdiri di hadapan Allah dalam keadaan selamat.Wallāhu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id

Enam Dosa yang Dianggap Biasa Saat Perayaan Kemerdekaan

Daftar Isi ToggleCampur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasMusik dan hiburan yang melalaikanMelupakan syukur kepada AllahMenyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Tabarruj dan membuka auratMelalaikan salatKemerdekaan yang hakikiSetiap tanggal 17 Agustus, negeri ini dipenuhi warna dan kegembiraan. Warna merah putih menghiasi jalanan. Lomba-lomba digelar. Panggung hiburan berdiri. Tawa dan sorak sorai terdengar di berbagai sudut kampung dan kota.Tidak ada yang salah dengan bergembira. Islam bukan agama yang mematikan rasa cinta tanah air atau melarang kegembiraan. Namun, kegembiraan dalam Islam memiliki adab. Ia tidak boleh melampaui batas. Ia tidak boleh menjelma menjadi kelalaian. Ia tidak boleh menjadi pintu kemaksiatan. Dan di sinilah ujian itu muncul: ketika kegembiraan berubah menjadi kelalaian, ketika nasionalisme menggeser ketaatan, ketika perayaan menjadi pembenaran atas kemaksiatan.Masalahnya bukan pada perayaannya. Masalahnya adalah ketika batas syariat dihapus atas nama budaya. Ketika dosa dinormalisasi karena “ini kan cuma setahun sekali”. Ketika pelanggaran dianggap kecil karena dilakukan bersama-sama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan,إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Sesungguhnya seseorang mengucapkan satu kata yang dimurkai Allah, ia tidak menganggapnya penting, namun dengannya ia terjerumus ke dalam neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)Hadis ini menunjukkan bahwa dosa sering kali datang dari hal yang dianggap sepele. Dalam konteks perayaan kemerdekaan, ada beberapa bentuk pelanggaran yang kerap dinormalisasi, bahkan dianggap bagian dari budaya.Berikut ini adalah dosa-dosa yang kerap terjadi saat perayaan kemerdekaan dan sayangnya, dianggap wajar.Campur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasDalam banyak kegiatan 17-an, kita menyaksikan lomba dan hiburan yang mempertemukan laki-laki dan perempuan. Lomba-lomba dilakukan bercampur baur. Penonton saling berdesakan. Aurat terbuka. Pandangan tidak terjaga. Canda dan tawa menjadi tanpa batas.Padahal Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan dengan sangat jelas,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka.” (QS. An-Nur: 30)Dan kepada para wanita,وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 31)Ikhtilat membuka pintu fitnah. Fitnah membuka pintu zina. Dan zina tidak selalu dimulai dengan perbuatan, tetapi dengan pandangan. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ“Janganlah kalian mendekati zina.” (QS. Al-Isra: 32)Allah tidak berkata “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati”. Dan percampuran bebas adalah salah satu jalannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللّٰـهَ كَـتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا ، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَـحَالَـةَ: فَزِنَا الْعَيـْنِ: النَّظَرُ ، وَزِنَا اللّـِسَانِ: الْـمَنْطِـقُ ، وَالنَّـفْسُ تَـمَنَّى وَتَشْتَهِيْ ، وَالْفَـرْجُ يُصَدِّقُ ذلِكَ كُلَّـهُ وَيُـكَذِّبُـهُ“Allah telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya. Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.” (Muttafaqun ‘alaihi)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki setelahku selain wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)Apakah layak kita rayakan kemerdekaan dengan membuka pintu fitnah?Musik dan hiburan yang melalaikanTidak sedikit perayaan kemerdekaan diisi dengan konser, dangdut malam, joget massal, hingga pesta yang jauh dari nilai norma dan kesopanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ“Akan ada dari umatku orang-orang yang menghalalkan zina, sutra (bagi laki-laki), khamr, dan alat musik.” (HR. Bukhari)Allah Azza wa Jalla juga berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ“Dan di antara manusia ada yang membeli perkataan yang melalaikan untuk menyesatkan dari jalan Allah.” (QS. Luqman: 6)Hiburan yang melalaikan menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Jika harta dan anak saja bisa melalaikan, apalagi hiburan yang memang dirancang untuk membuat lupa. Sejatinya, musik menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Apakah hati akan tenang dengan kebisingan yang menjauhkan dari Allah?Melupakan syukur kepada AllahNikmat kemerdekaan adalah karunia besar dari Allah. Namun, sering kali ia dirayakan tanpa sedikit pun rasa syukur. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Segala nikmat yang ada pada kalian berasal dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)Dan Allah Azza wa Jalla memperingatkan,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)Syukur bukan hanya ucapan “Alhamdulillah”. Syukur adalah menggunakan nikmat dalam ketaatan.Bagaimana mungkin kita bersyukur atas kemerdekaan jika ia digunakan untuk melanggar perintah Allah?Menyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Dalam beberapa lomba atau panggung hiburan, sering kali laki-laki berdandan seperti perempuan, memakai pakaian wanita, bersuara lembut menirukan wanita, atau sebaliknya, wanita menyerupai laki-laki. Semua dianggap lucu dan menghibur.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ الرِّجَالَ الْمُتَشَبِّهِينَ بِالنِّسَاءِ وَالنِّسَاءَ الْمُتَشَبِّهَاتِ بِالرِّجَالِ“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)Allah Ta’ala juga berfirman,فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)Menyerupai lawan jenis adalah bentuk penyimpangan dari fitrah. Dan ketika ia dinormalisasi dalam perayaan, generasi muda akan menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa. Merayakan kemerdekaan dengan merusak fitrah bukanlah kebebasan. Itu adalah penyimpangan.Tabarruj dan membuka auratPerayaan sering menjadi ajang berhias berlebihan. Pakaian ketat. Aurat terbuka. Riasan mencolok. Semua dianggap bagian dari kemeriahan. Padahal Allah Subhanhu wa Ta’ala berfirman,وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ“Janganlah kalian ber-tabarruj seperti tabarruj jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَاDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada dua golongan penghuni neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aroma surga, padahal sesungguhnya aroma surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.’” (HR. Muslim)Kemerdekaan tidak pernah berarti bebas membuka aurat.Kebebasan tidak pernah berarti bebas melanggar perintah Allah.Melalaikan salatBanyak acara berlangsung hingga magrib dan isya terlewat. Salat ditunda. Bahkan ada yang sengaja tidak berjemaah demi mengikuti lomba. Padahal, Allah Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,العهدُ الذي بينَنا وبينَهم الصلاةُ، فمَن تركَها فقد كفرَ“Perjanjian antara kami dan mereka adalah salat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Apakah pantas kemerdekaan dirayakan dengan mengabaikan perintah paling agung dalam Islam?Kemerdekaan yang hakikiKemerdekaan sejati bukan bebas melakukan apa saja. Kemerdekaan sejati adalah ketika hati bebas dari perbudakan hawa nafsu. Allah Azza wa Jalla berfirman,أَفَرَءَيْتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِۦ وَقَلْبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِنۢ بَعْدِ ٱللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ “Mujahid adalah orang yang berjihad melawan dirinya dalam ketaatan kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)Maka, jika kita benar-benar ingin merdeka, merdekalah dari dosa terutama kesyirikan.Merdekalah dari kelalaian.Merdekalah dari budaya yang bertentangan dengan syariat.Rayakan kemerdekaan dengan doa.Dengan syukur dan sedekah.Dengan menjaga adab.Dengan menanamkan iman.Karena pada akhirnya, kemerdekaan terbesar adalah ketika kita berdiri di hadapan Allah dalam keadaan selamat.Wallāhu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleCampur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasMusik dan hiburan yang melalaikanMelupakan syukur kepada AllahMenyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Tabarruj dan membuka auratMelalaikan salatKemerdekaan yang hakikiSetiap tanggal 17 Agustus, negeri ini dipenuhi warna dan kegembiraan. Warna merah putih menghiasi jalanan. Lomba-lomba digelar. Panggung hiburan berdiri. Tawa dan sorak sorai terdengar di berbagai sudut kampung dan kota.Tidak ada yang salah dengan bergembira. Islam bukan agama yang mematikan rasa cinta tanah air atau melarang kegembiraan. Namun, kegembiraan dalam Islam memiliki adab. Ia tidak boleh melampaui batas. Ia tidak boleh menjelma menjadi kelalaian. Ia tidak boleh menjadi pintu kemaksiatan. Dan di sinilah ujian itu muncul: ketika kegembiraan berubah menjadi kelalaian, ketika nasionalisme menggeser ketaatan, ketika perayaan menjadi pembenaran atas kemaksiatan.Masalahnya bukan pada perayaannya. Masalahnya adalah ketika batas syariat dihapus atas nama budaya. Ketika dosa dinormalisasi karena “ini kan cuma setahun sekali”. Ketika pelanggaran dianggap kecil karena dilakukan bersama-sama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan,إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Sesungguhnya seseorang mengucapkan satu kata yang dimurkai Allah, ia tidak menganggapnya penting, namun dengannya ia terjerumus ke dalam neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)Hadis ini menunjukkan bahwa dosa sering kali datang dari hal yang dianggap sepele. Dalam konteks perayaan kemerdekaan, ada beberapa bentuk pelanggaran yang kerap dinormalisasi, bahkan dianggap bagian dari budaya.Berikut ini adalah dosa-dosa yang kerap terjadi saat perayaan kemerdekaan dan sayangnya, dianggap wajar.Campur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasDalam banyak kegiatan 17-an, kita menyaksikan lomba dan hiburan yang mempertemukan laki-laki dan perempuan. Lomba-lomba dilakukan bercampur baur. Penonton saling berdesakan. Aurat terbuka. Pandangan tidak terjaga. Canda dan tawa menjadi tanpa batas.Padahal Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan dengan sangat jelas,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka.” (QS. An-Nur: 30)Dan kepada para wanita,وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 31)Ikhtilat membuka pintu fitnah. Fitnah membuka pintu zina. Dan zina tidak selalu dimulai dengan perbuatan, tetapi dengan pandangan. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ“Janganlah kalian mendekati zina.” (QS. Al-Isra: 32)Allah tidak berkata “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati”. Dan percampuran bebas adalah salah satu jalannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللّٰـهَ كَـتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا ، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَـحَالَـةَ: فَزِنَا الْعَيـْنِ: النَّظَرُ ، وَزِنَا اللّـِسَانِ: الْـمَنْطِـقُ ، وَالنَّـفْسُ تَـمَنَّى وَتَشْتَهِيْ ، وَالْفَـرْجُ يُصَدِّقُ ذلِكَ كُلَّـهُ وَيُـكَذِّبُـهُ“Allah telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya. Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.” (Muttafaqun ‘alaihi)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki setelahku selain wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)Apakah layak kita rayakan kemerdekaan dengan membuka pintu fitnah?Musik dan hiburan yang melalaikanTidak sedikit perayaan kemerdekaan diisi dengan konser, dangdut malam, joget massal, hingga pesta yang jauh dari nilai norma dan kesopanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ“Akan ada dari umatku orang-orang yang menghalalkan zina, sutra (bagi laki-laki), khamr, dan alat musik.” (HR. Bukhari)Allah Azza wa Jalla juga berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ“Dan di antara manusia ada yang membeli perkataan yang melalaikan untuk menyesatkan dari jalan Allah.” (QS. Luqman: 6)Hiburan yang melalaikan menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Jika harta dan anak saja bisa melalaikan, apalagi hiburan yang memang dirancang untuk membuat lupa. Sejatinya, musik menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Apakah hati akan tenang dengan kebisingan yang menjauhkan dari Allah?Melupakan syukur kepada AllahNikmat kemerdekaan adalah karunia besar dari Allah. Namun, sering kali ia dirayakan tanpa sedikit pun rasa syukur. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Segala nikmat yang ada pada kalian berasal dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)Dan Allah Azza wa Jalla memperingatkan,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)Syukur bukan hanya ucapan “Alhamdulillah”. Syukur adalah menggunakan nikmat dalam ketaatan.Bagaimana mungkin kita bersyukur atas kemerdekaan jika ia digunakan untuk melanggar perintah Allah?Menyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Dalam beberapa lomba atau panggung hiburan, sering kali laki-laki berdandan seperti perempuan, memakai pakaian wanita, bersuara lembut menirukan wanita, atau sebaliknya, wanita menyerupai laki-laki. Semua dianggap lucu dan menghibur.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ الرِّجَالَ الْمُتَشَبِّهِينَ بِالنِّسَاءِ وَالنِّسَاءَ الْمُتَشَبِّهَاتِ بِالرِّجَالِ“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)Allah Ta’ala juga berfirman,فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)Menyerupai lawan jenis adalah bentuk penyimpangan dari fitrah. Dan ketika ia dinormalisasi dalam perayaan, generasi muda akan menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa. Merayakan kemerdekaan dengan merusak fitrah bukanlah kebebasan. Itu adalah penyimpangan.Tabarruj dan membuka auratPerayaan sering menjadi ajang berhias berlebihan. Pakaian ketat. Aurat terbuka. Riasan mencolok. Semua dianggap bagian dari kemeriahan. Padahal Allah Subhanhu wa Ta’ala berfirman,وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ“Janganlah kalian ber-tabarruj seperti tabarruj jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَاDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada dua golongan penghuni neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aroma surga, padahal sesungguhnya aroma surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.’” (HR. Muslim)Kemerdekaan tidak pernah berarti bebas membuka aurat.Kebebasan tidak pernah berarti bebas melanggar perintah Allah.Melalaikan salatBanyak acara berlangsung hingga magrib dan isya terlewat. Salat ditunda. Bahkan ada yang sengaja tidak berjemaah demi mengikuti lomba. Padahal, Allah Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,العهدُ الذي بينَنا وبينَهم الصلاةُ، فمَن تركَها فقد كفرَ“Perjanjian antara kami dan mereka adalah salat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Apakah pantas kemerdekaan dirayakan dengan mengabaikan perintah paling agung dalam Islam?Kemerdekaan yang hakikiKemerdekaan sejati bukan bebas melakukan apa saja. Kemerdekaan sejati adalah ketika hati bebas dari perbudakan hawa nafsu. Allah Azza wa Jalla berfirman,أَفَرَءَيْتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِۦ وَقَلْبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِنۢ بَعْدِ ٱللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ “Mujahid adalah orang yang berjihad melawan dirinya dalam ketaatan kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)Maka, jika kita benar-benar ingin merdeka, merdekalah dari dosa terutama kesyirikan.Merdekalah dari kelalaian.Merdekalah dari budaya yang bertentangan dengan syariat.Rayakan kemerdekaan dengan doa.Dengan syukur dan sedekah.Dengan menjaga adab.Dengan menanamkan iman.Karena pada akhirnya, kemerdekaan terbesar adalah ketika kita berdiri di hadapan Allah dalam keadaan selamat.Wallāhu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleCampur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasMusik dan hiburan yang melalaikanMelupakan syukur kepada AllahMenyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Tabarruj dan membuka auratMelalaikan salatKemerdekaan yang hakikiSetiap tanggal 17 Agustus, negeri ini dipenuhi warna dan kegembiraan. Warna merah putih menghiasi jalanan. Lomba-lomba digelar. Panggung hiburan berdiri. Tawa dan sorak sorai terdengar di berbagai sudut kampung dan kota.Tidak ada yang salah dengan bergembira. Islam bukan agama yang mematikan rasa cinta tanah air atau melarang kegembiraan. Namun, kegembiraan dalam Islam memiliki adab. Ia tidak boleh melampaui batas. Ia tidak boleh menjelma menjadi kelalaian. Ia tidak boleh menjadi pintu kemaksiatan. Dan di sinilah ujian itu muncul: ketika kegembiraan berubah menjadi kelalaian, ketika nasionalisme menggeser ketaatan, ketika perayaan menjadi pembenaran atas kemaksiatan.Masalahnya bukan pada perayaannya. Masalahnya adalah ketika batas syariat dihapus atas nama budaya. Ketika dosa dinormalisasi karena “ini kan cuma setahun sekali”. Ketika pelanggaran dianggap kecil karena dilakukan bersama-sama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan,إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ“Sesungguhnya seseorang mengucapkan satu kata yang dimurkai Allah, ia tidak menganggapnya penting, namun dengannya ia terjerumus ke dalam neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)Hadis ini menunjukkan bahwa dosa sering kali datang dari hal yang dianggap sepele. Dalam konteks perayaan kemerdekaan, ada beberapa bentuk pelanggaran yang kerap dinormalisasi, bahkan dianggap bagian dari budaya.Berikut ini adalah dosa-dosa yang kerap terjadi saat perayaan kemerdekaan dan sayangnya, dianggap wajar.Campur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batasDalam banyak kegiatan 17-an, kita menyaksikan lomba dan hiburan yang mempertemukan laki-laki dan perempuan. Lomba-lomba dilakukan bercampur baur. Penonton saling berdesakan. Aurat terbuka. Pandangan tidak terjaga. Canda dan tawa menjadi tanpa batas.Padahal Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan dengan sangat jelas,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka.” (QS. An-Nur: 30)Dan kepada para wanita,وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 31)Ikhtilat membuka pintu fitnah. Fitnah membuka pintu zina. Dan zina tidak selalu dimulai dengan perbuatan, tetapi dengan pandangan. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ“Janganlah kalian mendekati zina.” (QS. Al-Isra: 32)Allah tidak berkata “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati”. Dan percampuran bebas adalah salah satu jalannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللّٰـهَ كَـتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا ، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَـحَالَـةَ: فَزِنَا الْعَيـْنِ: النَّظَرُ ، وَزِنَا اللّـِسَانِ: الْـمَنْطِـقُ ، وَالنَّـفْسُ تَـمَنَّى وَتَشْتَهِيْ ، وَالْفَـرْجُ يُصَدِّقُ ذلِكَ كُلَّـهُ وَيُـكَذِّبُـهُ“Allah telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya. Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.” (Muttafaqun ‘alaihi)Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaمَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ“Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki setelahku selain wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)Apakah layak kita rayakan kemerdekaan dengan membuka pintu fitnah?Musik dan hiburan yang melalaikanTidak sedikit perayaan kemerdekaan diisi dengan konser, dangdut malam, joget massal, hingga pesta yang jauh dari nilai norma dan kesopanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ“Akan ada dari umatku orang-orang yang menghalalkan zina, sutra (bagi laki-laki), khamr, dan alat musik.” (HR. Bukhari)Allah Azza wa Jalla juga berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ“Dan di antara manusia ada yang membeli perkataan yang melalaikan untuk menyesatkan dari jalan Allah.” (QS. Luqman: 6)Hiburan yang melalaikan menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)Jika harta dan anak saja bisa melalaikan, apalagi hiburan yang memang dirancang untuk membuat lupa. Sejatinya, musik menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Apakah hati akan tenang dengan kebisingan yang menjauhkan dari Allah?Melupakan syukur kepada AllahNikmat kemerdekaan adalah karunia besar dari Allah. Namun, sering kali ia dirayakan tanpa sedikit pun rasa syukur. Allah Azza wa Jalla berfirman,وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Segala nikmat yang ada pada kalian berasal dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)Dan Allah Azza wa Jalla memperingatkan,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)Syukur bukan hanya ucapan “Alhamdulillah”. Syukur adalah menggunakan nikmat dalam ketaatan.Bagaimana mungkin kita bersyukur atas kemerdekaan jika ia digunakan untuk melanggar perintah Allah?Menyerupai lawan jenis (tasyabbuh)Dalam beberapa lomba atau panggung hiburan, sering kali laki-laki berdandan seperti perempuan, memakai pakaian wanita, bersuara lembut menirukan wanita, atau sebaliknya, wanita menyerupai laki-laki. Semua dianggap lucu dan menghibur.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ الرِّجَالَ الْمُتَشَبِّهِينَ بِالنِّسَاءِ وَالنِّسَاءَ الْمُتَشَبِّهَاتِ بِالرِّجَالِ“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)Allah Ta’ala juga berfirman,فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)Menyerupai lawan jenis adalah bentuk penyimpangan dari fitrah. Dan ketika ia dinormalisasi dalam perayaan, generasi muda akan menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa. Merayakan kemerdekaan dengan merusak fitrah bukanlah kebebasan. Itu adalah penyimpangan.Tabarruj dan membuka auratPerayaan sering menjadi ajang berhias berlebihan. Pakaian ketat. Aurat terbuka. Riasan mencolok. Semua dianggap bagian dari kemeriahan. Padahal Allah Subhanhu wa Ta’ala berfirman,وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ“Janganlah kalian ber-tabarruj seperti tabarruj jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَاDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada dua golongan penghuni neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aroma surga, padahal sesungguhnya aroma surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.’” (HR. Muslim)Kemerdekaan tidak pernah berarti bebas membuka aurat.Kebebasan tidak pernah berarti bebas melanggar perintah Allah.Melalaikan salatBanyak acara berlangsung hingga magrib dan isya terlewat. Salat ditunda. Bahkan ada yang sengaja tidak berjemaah demi mengikuti lomba. Padahal, Allah Ta’ala berfirman,فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,العهدُ الذي بينَنا وبينَهم الصلاةُ، فمَن تركَها فقد كفرَ“Perjanjian antara kami dan mereka adalah salat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)Apakah pantas kemerdekaan dirayakan dengan mengabaikan perintah paling agung dalam Islam?Kemerdekaan yang hakikiKemerdekaan sejati bukan bebas melakukan apa saja. Kemerdekaan sejati adalah ketika hati bebas dari perbudakan hawa nafsu. Allah Azza wa Jalla berfirman,أَفَرَءَيْتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِۦ وَقَلْبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِنۢ بَعْدِ ٱللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ “Mujahid adalah orang yang berjihad melawan dirinya dalam ketaatan kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)Maka, jika kita benar-benar ingin merdeka, merdekalah dari dosa terutama kesyirikan.Merdekalah dari kelalaian.Merdekalah dari budaya yang bertentangan dengan syariat.Rayakan kemerdekaan dengan doa.Dengan syukur dan sedekah.Dengan menjaga adab.Dengan menanamkan iman.Karena pada akhirnya, kemerdekaan terbesar adalah ketika kita berdiri di hadapan Allah dalam keadaan selamat.Wallāhu Ta‘ala a‘lam.***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id

Fikih Riba (Bag. 16): Hilangnya Kesamarataan Dalam Transaksi Barang Ribawi (1)

Daftar Isi ToggleHilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenisKeadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadKeadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiTerdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTelah disebutkan sebelumnya terkait beberapa poin penting pada riba jual beli yang sejenis, sekaligus dengan ketentuan-ketentuannya pada masing-masing poin, yaitu:1) Harus ada tamatsul (sama rata) ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis.2) Taqabudh (serah terima) secara langsung dan tidak boleh ada penundaan.Dengan adanya poin-poin ini, maka dapat diketahui bahwa transaksi barang ribawi tidak bisa sembarangan. Harus sama rata dalam timbangan serta takaran, dan harus dilakukan taqabudh (serah terima) dalam melakukan transaksi tersebut. [1]Hilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Berikut ini adalah hal-hal yang dapat menghilangkan kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran atau jual beli barang ribawi [1],Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenis Sebagaimana yang telah diketahui bahwa ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis, maka disyaratkan adanya tamatsul (kesamarataan) antara kedua barang yang ditukar. Jika ada penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar, maka hal ini dilarang.Contohnya seperti menukar emas dengan emas, maka harus sama beratnya. Jika yang ingin ditukar satu gram, maka harus ditukar kembali dengan satu gram emas; tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang dari satu gram. Jika lebih, maka transaksi ini termasuk dari kategori transaksi yang mengandung riba.Pada poin ini terdapat dua keadaan [2]:Keadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadPada keadaan ini, akad tetap sah dan tidak ada riba padanya. Mengingat akad belum disepakati dan proses akad masih berjalan.Keadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiPada keadaan kedua ini, bagaimana jika terjadi penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar?Contohnya, A ingin menukar emas miliknya seberat tiga gram dengan emas milik B seberat tiga gram pula. Tidak ada penambahan dan pengurangan dalam hal ini, sama rata. Namun, setelah akad selesai, A menambahkan emas seberat 1 gram untuk B.Jika disyaratkan adanya penambahan pada salah satu pihak setelah akad selesai, maka hal ini jelas tidak diperbolehkan dan masuk dalam kategori riba. Adapun jika tidak disyaratkan, sebagian ulama menarik permasalahan ini dan dikategorikan termasuk dari pembahasan hibah (pemberian).Dr. Abdul ’Azhim Jalal Abu Zaid menuturkan,إِذَا كَانَتِ الهِبَةُ غَيْرَ مَشْرُوطَةٍ فِي العَقْدِ الَّذِي بَيْعُ فِيهِ العِوَضَانِ الرِّبَوِيَّانِ الْمُتَجَانِسَانِ، فَلَا أَثَرَ لَهَا عَلَى العَقْدِ، فَلَوْ اشْتَرَى صَاعاً مِنْ حِنْطَةٍ بِصَاعٍ مِنْهَا ثُمَّ زَادَهُ شَيْئاً مِنْهَا هِبَةً، صَحَّتِ الهِبَةُ وَلَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى العَقْدِ. وَعَلَى هَذَا، لَوْ جَرَى الحَطُّ أَوْ الزِّيَادَةُ بِلَفْظِ الهِبَةِ، لَصَحَّ ذَلِكَ، وَلَمَا أَثَرٌ عَلَى العَقْدِ“Jika hibah tersebut tidak disyaratkan ketika proses akad jual beli dua barang ribawi yang sejenis, maka hibah itu tidak berpengaruh terhadap keabsahan akad. Meskipun seseorang menjual satu sha’ gandum dengan satu sha’ gandum serupa yang kemudian dia memberikan penambahan berupa hibah, maka akadnya tetap sah. Artinya, jika terdapat penambahan atau pengurangan dengan lafaz hibah, maka sah akadnya, dan hal itu tidak berpengaruh negatif terhadap keabsahan akad.” [3]Pendapat ini merupakan pendapat para ulama Hanafiyah, kendati pendapat ini masih diperselisihkan di internal ulama Hanafiyah. Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah sendiri berpendapat tidak boleh adanya penambahan dan pengurangan setelah akad selesai.Murid Al-Imam Abu Hanifah, yaitu Al-Imam Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah, membedakan antara penambahan dan pengurangan setelah akad selesai. Menurut beliau, tidak boleh hukumnya menambah sesuatu apapun setelah transaksi barang ribawi selesai; adapun pengurangan, maka hukumnya boleh.Intinya, jika memang disyaratkan di awal adanya penambahan atau pengurangan pada transaksi tersebut, maka jelas tidak diperbolehkan. Adapun jika tidak disyaratkan di awal akad, kemudian akad telah berakhir dan terdapat tambahan, sebagian ulama mengarahkan atau mengkategorikan pembahasan ini termasuk dari hibah.Namun, seorang muslim tentunya lebih baik berhati-hati dalam hal ini. Tatkala ada celah untuk mengatakan bahwa tambahan itu termasuk hibah, maka dikhawatirkan seseorang akan bermudah-mudahan dalam hal ini. Ia akan beranggapan bahwa yang terpenting tidak disyaratkan di awal akad; ketika akad telah selesai, dia tinggal diberikan tambahan dari transaksi tukar-menukar barang ribawi yang sejenis.Sehingga alangkah baiknya jika kita mengambil pendapat yang lebih selamat, yaitu pendapat yang mengatakan tidak diperbolehkan adanya tambahan atau pengurangan setelah akad selesai, baik disyaratkan sebelum akad ataupun tidak. Yang demikian ini merupakan pendapat jumhur ulama. [4]Terdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTentunya, aib atau cacat yang dimaksud di sini adalah aib yang memang ada sebelum akad. Dalam hal ini terbagi menjadi dua,– Jika aib atau cacat dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung, maka pada saat itu juga akad bisa dibatalkan dan tidak boleh adanya penambahan.Contohnya jika terdapat goresan atau hal lainnya pada emas yang ingin ditukar dan mengurangi kadar beratnya. Dalam kasus ini, akad bisa dibatalkan saat itu juga atau ditukar dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacat padanya.Dan tidak boleh adanya penambahan, misalnya: karena terdapat aib atau cacat pada salah satu emas, kemudian ditambahkan dengan beberapa gram emas lagi sebagai bentuk ganti rugi dari aib tersebut. Hal semacam ini tidak diperbolehkan.Solusinya adalah jika memungkinkan, diganti dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacatnya. Jika tidak memungkinkan, maka akad tersebut harus dibatalkan.– Jika aib atau cacat tidak dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung dan baru ketahuan adanya aib atau cacat setelah akad selesai, apakah boleh adanya penambahan sebagai bentuk ganti rugi atas aib atau cacat tersebut?Dalam kasus semacam ini, jumhur ulama tidak membolehkan adanya penambahan dalam rangka ganti rugi atas aib atau cacat. Jika ada penambahan sebagai bentuk ganti rugi, maka yang demikian itu termasuk dalam kategori riba fadhl. [4]Solusinya: jika akad selesai dan terdapat aib atau cacat yang memang sudah ada sebelum akad dilakukan, maka akad tersebut bisa di-faskh (dibatalkan).Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 15***Depok, 9 Safar 1447/ 24 Juli 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Mufasshal fi Fiqhil Hanafi, hal. 192.[2] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 197), dan Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[3] Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[4] Shahih Fiqih Sunnah, 5: 198. Referensi:– Abu Mālik Kamāl bin Sayyid Sālim. Ṣaḥīḥ Fiqh as-Sunnah/Kaysful Akinnah. Jilid 5. Cet. ke-2. Mesir: Maktabah at-Taufīqiyyah, 2016.– Abū Zayd, ʿAbd al-ʿAẓīm Jalāl. Fiqh ar-Ribā: Dirāsah Muqāranah wa Shāmilah li at-Taṭbīqāt al-Muʿāṣirah. Cet. ke-1. Beirut: Muʾassasah ar-Risālah, 1425 H/2004 M.– Muḥammad Mājid. Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī: al-Amwāl wa al-Muʿāmalāt al-Māliyyah. Cet. ke-1. Beirut: Dār al-Mustaqbal, 1426 H/2005 M.

Fikih Riba (Bag. 16): Hilangnya Kesamarataan Dalam Transaksi Barang Ribawi (1)

Daftar Isi ToggleHilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenisKeadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadKeadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiTerdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTelah disebutkan sebelumnya terkait beberapa poin penting pada riba jual beli yang sejenis, sekaligus dengan ketentuan-ketentuannya pada masing-masing poin, yaitu:1) Harus ada tamatsul (sama rata) ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis.2) Taqabudh (serah terima) secara langsung dan tidak boleh ada penundaan.Dengan adanya poin-poin ini, maka dapat diketahui bahwa transaksi barang ribawi tidak bisa sembarangan. Harus sama rata dalam timbangan serta takaran, dan harus dilakukan taqabudh (serah terima) dalam melakukan transaksi tersebut. [1]Hilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Berikut ini adalah hal-hal yang dapat menghilangkan kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran atau jual beli barang ribawi [1],Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenis Sebagaimana yang telah diketahui bahwa ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis, maka disyaratkan adanya tamatsul (kesamarataan) antara kedua barang yang ditukar. Jika ada penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar, maka hal ini dilarang.Contohnya seperti menukar emas dengan emas, maka harus sama beratnya. Jika yang ingin ditukar satu gram, maka harus ditukar kembali dengan satu gram emas; tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang dari satu gram. Jika lebih, maka transaksi ini termasuk dari kategori transaksi yang mengandung riba.Pada poin ini terdapat dua keadaan [2]:Keadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadPada keadaan ini, akad tetap sah dan tidak ada riba padanya. Mengingat akad belum disepakati dan proses akad masih berjalan.Keadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiPada keadaan kedua ini, bagaimana jika terjadi penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar?Contohnya, A ingin menukar emas miliknya seberat tiga gram dengan emas milik B seberat tiga gram pula. Tidak ada penambahan dan pengurangan dalam hal ini, sama rata. Namun, setelah akad selesai, A menambahkan emas seberat 1 gram untuk B.Jika disyaratkan adanya penambahan pada salah satu pihak setelah akad selesai, maka hal ini jelas tidak diperbolehkan dan masuk dalam kategori riba. Adapun jika tidak disyaratkan, sebagian ulama menarik permasalahan ini dan dikategorikan termasuk dari pembahasan hibah (pemberian).Dr. Abdul ’Azhim Jalal Abu Zaid menuturkan,إِذَا كَانَتِ الهِبَةُ غَيْرَ مَشْرُوطَةٍ فِي العَقْدِ الَّذِي بَيْعُ فِيهِ العِوَضَانِ الرِّبَوِيَّانِ الْمُتَجَانِسَانِ، فَلَا أَثَرَ لَهَا عَلَى العَقْدِ، فَلَوْ اشْتَرَى صَاعاً مِنْ حِنْطَةٍ بِصَاعٍ مِنْهَا ثُمَّ زَادَهُ شَيْئاً مِنْهَا هِبَةً، صَحَّتِ الهِبَةُ وَلَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى العَقْدِ. وَعَلَى هَذَا، لَوْ جَرَى الحَطُّ أَوْ الزِّيَادَةُ بِلَفْظِ الهِبَةِ، لَصَحَّ ذَلِكَ، وَلَمَا أَثَرٌ عَلَى العَقْدِ“Jika hibah tersebut tidak disyaratkan ketika proses akad jual beli dua barang ribawi yang sejenis, maka hibah itu tidak berpengaruh terhadap keabsahan akad. Meskipun seseorang menjual satu sha’ gandum dengan satu sha’ gandum serupa yang kemudian dia memberikan penambahan berupa hibah, maka akadnya tetap sah. Artinya, jika terdapat penambahan atau pengurangan dengan lafaz hibah, maka sah akadnya, dan hal itu tidak berpengaruh negatif terhadap keabsahan akad.” [3]Pendapat ini merupakan pendapat para ulama Hanafiyah, kendati pendapat ini masih diperselisihkan di internal ulama Hanafiyah. Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah sendiri berpendapat tidak boleh adanya penambahan dan pengurangan setelah akad selesai.Murid Al-Imam Abu Hanifah, yaitu Al-Imam Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah, membedakan antara penambahan dan pengurangan setelah akad selesai. Menurut beliau, tidak boleh hukumnya menambah sesuatu apapun setelah transaksi barang ribawi selesai; adapun pengurangan, maka hukumnya boleh.Intinya, jika memang disyaratkan di awal adanya penambahan atau pengurangan pada transaksi tersebut, maka jelas tidak diperbolehkan. Adapun jika tidak disyaratkan di awal akad, kemudian akad telah berakhir dan terdapat tambahan, sebagian ulama mengarahkan atau mengkategorikan pembahasan ini termasuk dari hibah.Namun, seorang muslim tentunya lebih baik berhati-hati dalam hal ini. Tatkala ada celah untuk mengatakan bahwa tambahan itu termasuk hibah, maka dikhawatirkan seseorang akan bermudah-mudahan dalam hal ini. Ia akan beranggapan bahwa yang terpenting tidak disyaratkan di awal akad; ketika akad telah selesai, dia tinggal diberikan tambahan dari transaksi tukar-menukar barang ribawi yang sejenis.Sehingga alangkah baiknya jika kita mengambil pendapat yang lebih selamat, yaitu pendapat yang mengatakan tidak diperbolehkan adanya tambahan atau pengurangan setelah akad selesai, baik disyaratkan sebelum akad ataupun tidak. Yang demikian ini merupakan pendapat jumhur ulama. [4]Terdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTentunya, aib atau cacat yang dimaksud di sini adalah aib yang memang ada sebelum akad. Dalam hal ini terbagi menjadi dua,– Jika aib atau cacat dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung, maka pada saat itu juga akad bisa dibatalkan dan tidak boleh adanya penambahan.Contohnya jika terdapat goresan atau hal lainnya pada emas yang ingin ditukar dan mengurangi kadar beratnya. Dalam kasus ini, akad bisa dibatalkan saat itu juga atau ditukar dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacat padanya.Dan tidak boleh adanya penambahan, misalnya: karena terdapat aib atau cacat pada salah satu emas, kemudian ditambahkan dengan beberapa gram emas lagi sebagai bentuk ganti rugi dari aib tersebut. Hal semacam ini tidak diperbolehkan.Solusinya adalah jika memungkinkan, diganti dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacatnya. Jika tidak memungkinkan, maka akad tersebut harus dibatalkan.– Jika aib atau cacat tidak dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung dan baru ketahuan adanya aib atau cacat setelah akad selesai, apakah boleh adanya penambahan sebagai bentuk ganti rugi atas aib atau cacat tersebut?Dalam kasus semacam ini, jumhur ulama tidak membolehkan adanya penambahan dalam rangka ganti rugi atas aib atau cacat. Jika ada penambahan sebagai bentuk ganti rugi, maka yang demikian itu termasuk dalam kategori riba fadhl. [4]Solusinya: jika akad selesai dan terdapat aib atau cacat yang memang sudah ada sebelum akad dilakukan, maka akad tersebut bisa di-faskh (dibatalkan).Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 15***Depok, 9 Safar 1447/ 24 Juli 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Mufasshal fi Fiqhil Hanafi, hal. 192.[2] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 197), dan Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[3] Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[4] Shahih Fiqih Sunnah, 5: 198. Referensi:– Abu Mālik Kamāl bin Sayyid Sālim. Ṣaḥīḥ Fiqh as-Sunnah/Kaysful Akinnah. Jilid 5. Cet. ke-2. Mesir: Maktabah at-Taufīqiyyah, 2016.– Abū Zayd, ʿAbd al-ʿAẓīm Jalāl. Fiqh ar-Ribā: Dirāsah Muqāranah wa Shāmilah li at-Taṭbīqāt al-Muʿāṣirah. Cet. ke-1. Beirut: Muʾassasah ar-Risālah, 1425 H/2004 M.– Muḥammad Mājid. Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī: al-Amwāl wa al-Muʿāmalāt al-Māliyyah. Cet. ke-1. Beirut: Dār al-Mustaqbal, 1426 H/2005 M.
Daftar Isi ToggleHilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenisKeadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadKeadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiTerdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTelah disebutkan sebelumnya terkait beberapa poin penting pada riba jual beli yang sejenis, sekaligus dengan ketentuan-ketentuannya pada masing-masing poin, yaitu:1) Harus ada tamatsul (sama rata) ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis.2) Taqabudh (serah terima) secara langsung dan tidak boleh ada penundaan.Dengan adanya poin-poin ini, maka dapat diketahui bahwa transaksi barang ribawi tidak bisa sembarangan. Harus sama rata dalam timbangan serta takaran, dan harus dilakukan taqabudh (serah terima) dalam melakukan transaksi tersebut. [1]Hilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Berikut ini adalah hal-hal yang dapat menghilangkan kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran atau jual beli barang ribawi [1],Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenis Sebagaimana yang telah diketahui bahwa ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis, maka disyaratkan adanya tamatsul (kesamarataan) antara kedua barang yang ditukar. Jika ada penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar, maka hal ini dilarang.Contohnya seperti menukar emas dengan emas, maka harus sama beratnya. Jika yang ingin ditukar satu gram, maka harus ditukar kembali dengan satu gram emas; tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang dari satu gram. Jika lebih, maka transaksi ini termasuk dari kategori transaksi yang mengandung riba.Pada poin ini terdapat dua keadaan [2]:Keadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadPada keadaan ini, akad tetap sah dan tidak ada riba padanya. Mengingat akad belum disepakati dan proses akad masih berjalan.Keadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiPada keadaan kedua ini, bagaimana jika terjadi penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar?Contohnya, A ingin menukar emas miliknya seberat tiga gram dengan emas milik B seberat tiga gram pula. Tidak ada penambahan dan pengurangan dalam hal ini, sama rata. Namun, setelah akad selesai, A menambahkan emas seberat 1 gram untuk B.Jika disyaratkan adanya penambahan pada salah satu pihak setelah akad selesai, maka hal ini jelas tidak diperbolehkan dan masuk dalam kategori riba. Adapun jika tidak disyaratkan, sebagian ulama menarik permasalahan ini dan dikategorikan termasuk dari pembahasan hibah (pemberian).Dr. Abdul ’Azhim Jalal Abu Zaid menuturkan,إِذَا كَانَتِ الهِبَةُ غَيْرَ مَشْرُوطَةٍ فِي العَقْدِ الَّذِي بَيْعُ فِيهِ العِوَضَانِ الرِّبَوِيَّانِ الْمُتَجَانِسَانِ، فَلَا أَثَرَ لَهَا عَلَى العَقْدِ، فَلَوْ اشْتَرَى صَاعاً مِنْ حِنْطَةٍ بِصَاعٍ مِنْهَا ثُمَّ زَادَهُ شَيْئاً مِنْهَا هِبَةً، صَحَّتِ الهِبَةُ وَلَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى العَقْدِ. وَعَلَى هَذَا، لَوْ جَرَى الحَطُّ أَوْ الزِّيَادَةُ بِلَفْظِ الهِبَةِ، لَصَحَّ ذَلِكَ، وَلَمَا أَثَرٌ عَلَى العَقْدِ“Jika hibah tersebut tidak disyaratkan ketika proses akad jual beli dua barang ribawi yang sejenis, maka hibah itu tidak berpengaruh terhadap keabsahan akad. Meskipun seseorang menjual satu sha’ gandum dengan satu sha’ gandum serupa yang kemudian dia memberikan penambahan berupa hibah, maka akadnya tetap sah. Artinya, jika terdapat penambahan atau pengurangan dengan lafaz hibah, maka sah akadnya, dan hal itu tidak berpengaruh negatif terhadap keabsahan akad.” [3]Pendapat ini merupakan pendapat para ulama Hanafiyah, kendati pendapat ini masih diperselisihkan di internal ulama Hanafiyah. Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah sendiri berpendapat tidak boleh adanya penambahan dan pengurangan setelah akad selesai.Murid Al-Imam Abu Hanifah, yaitu Al-Imam Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah, membedakan antara penambahan dan pengurangan setelah akad selesai. Menurut beliau, tidak boleh hukumnya menambah sesuatu apapun setelah transaksi barang ribawi selesai; adapun pengurangan, maka hukumnya boleh.Intinya, jika memang disyaratkan di awal adanya penambahan atau pengurangan pada transaksi tersebut, maka jelas tidak diperbolehkan. Adapun jika tidak disyaratkan di awal akad, kemudian akad telah berakhir dan terdapat tambahan, sebagian ulama mengarahkan atau mengkategorikan pembahasan ini termasuk dari hibah.Namun, seorang muslim tentunya lebih baik berhati-hati dalam hal ini. Tatkala ada celah untuk mengatakan bahwa tambahan itu termasuk hibah, maka dikhawatirkan seseorang akan bermudah-mudahan dalam hal ini. Ia akan beranggapan bahwa yang terpenting tidak disyaratkan di awal akad; ketika akad telah selesai, dia tinggal diberikan tambahan dari transaksi tukar-menukar barang ribawi yang sejenis.Sehingga alangkah baiknya jika kita mengambil pendapat yang lebih selamat, yaitu pendapat yang mengatakan tidak diperbolehkan adanya tambahan atau pengurangan setelah akad selesai, baik disyaratkan sebelum akad ataupun tidak. Yang demikian ini merupakan pendapat jumhur ulama. [4]Terdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTentunya, aib atau cacat yang dimaksud di sini adalah aib yang memang ada sebelum akad. Dalam hal ini terbagi menjadi dua,– Jika aib atau cacat dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung, maka pada saat itu juga akad bisa dibatalkan dan tidak boleh adanya penambahan.Contohnya jika terdapat goresan atau hal lainnya pada emas yang ingin ditukar dan mengurangi kadar beratnya. Dalam kasus ini, akad bisa dibatalkan saat itu juga atau ditukar dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacat padanya.Dan tidak boleh adanya penambahan, misalnya: karena terdapat aib atau cacat pada salah satu emas, kemudian ditambahkan dengan beberapa gram emas lagi sebagai bentuk ganti rugi dari aib tersebut. Hal semacam ini tidak diperbolehkan.Solusinya adalah jika memungkinkan, diganti dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacatnya. Jika tidak memungkinkan, maka akad tersebut harus dibatalkan.– Jika aib atau cacat tidak dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung dan baru ketahuan adanya aib atau cacat setelah akad selesai, apakah boleh adanya penambahan sebagai bentuk ganti rugi atas aib atau cacat tersebut?Dalam kasus semacam ini, jumhur ulama tidak membolehkan adanya penambahan dalam rangka ganti rugi atas aib atau cacat. Jika ada penambahan sebagai bentuk ganti rugi, maka yang demikian itu termasuk dalam kategori riba fadhl. [4]Solusinya: jika akad selesai dan terdapat aib atau cacat yang memang sudah ada sebelum akad dilakukan, maka akad tersebut bisa di-faskh (dibatalkan).Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 15***Depok, 9 Safar 1447/ 24 Juli 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Mufasshal fi Fiqhil Hanafi, hal. 192.[2] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 197), dan Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[3] Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[4] Shahih Fiqih Sunnah, 5: 198. Referensi:– Abu Mālik Kamāl bin Sayyid Sālim. Ṣaḥīḥ Fiqh as-Sunnah/Kaysful Akinnah. Jilid 5. Cet. ke-2. Mesir: Maktabah at-Taufīqiyyah, 2016.– Abū Zayd, ʿAbd al-ʿAẓīm Jalāl. Fiqh ar-Ribā: Dirāsah Muqāranah wa Shāmilah li at-Taṭbīqāt al-Muʿāṣirah. Cet. ke-1. Beirut: Muʾassasah ar-Risālah, 1425 H/2004 M.– Muḥammad Mājid. Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī: al-Amwāl wa al-Muʿāmalāt al-Māliyyah. Cet. ke-1. Beirut: Dār al-Mustaqbal, 1426 H/2005 M.


Daftar Isi ToggleHilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenisKeadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadKeadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiTerdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTelah disebutkan sebelumnya terkait beberapa poin penting pada riba jual beli yang sejenis, sekaligus dengan ketentuan-ketentuannya pada masing-masing poin, yaitu:1) Harus ada tamatsul (sama rata) ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis.2) Taqabudh (serah terima) secara langsung dan tidak boleh ada penundaan.Dengan adanya poin-poin ini, maka dapat diketahui bahwa transaksi barang ribawi tidak bisa sembarangan. Harus sama rata dalam timbangan serta takaran, dan harus dilakukan taqabudh (serah terima) dalam melakukan transaksi tersebut. [1]Hilangnya kesamarataan dalam transaksi barang ribawi (yang sejenis)Berikut ini adalah hal-hal yang dapat menghilangkan kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran atau jual beli barang ribawi [1],Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenis Sebagaimana yang telah diketahui bahwa ketika terjadi penukaran barang ribawi yang sejenis, maka disyaratkan adanya tamatsul (kesamarataan) antara kedua barang yang ditukar. Jika ada penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar, maka hal ini dilarang.Contohnya seperti menukar emas dengan emas, maka harus sama beratnya. Jika yang ingin ditukar satu gram, maka harus ditukar kembali dengan satu gram emas; tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang dari satu gram. Jika lebih, maka transaksi ini termasuk dari kategori transaksi yang mengandung riba.Pada poin ini terdapat dua keadaan [2]:Keadaan pertama: penambahan atau pengurangan terjadi ketika proses akadPada keadaan ini, akad tetap sah dan tidak ada riba padanya. Mengingat akad belum disepakati dan proses akad masih berjalan.Keadaan kedua: penambahan atau pengurangan terjadi setelah akad selesaiPada keadaan kedua ini, bagaimana jika terjadi penambahan atau pengurangan pada salah satu barang yang ditukar?Contohnya, A ingin menukar emas miliknya seberat tiga gram dengan emas milik B seberat tiga gram pula. Tidak ada penambahan dan pengurangan dalam hal ini, sama rata. Namun, setelah akad selesai, A menambahkan emas seberat 1 gram untuk B.Jika disyaratkan adanya penambahan pada salah satu pihak setelah akad selesai, maka hal ini jelas tidak diperbolehkan dan masuk dalam kategori riba. Adapun jika tidak disyaratkan, sebagian ulama menarik permasalahan ini dan dikategorikan termasuk dari pembahasan hibah (pemberian).Dr. Abdul ’Azhim Jalal Abu Zaid menuturkan,إِذَا كَانَتِ الهِبَةُ غَيْرَ مَشْرُوطَةٍ فِي العَقْدِ الَّذِي بَيْعُ فِيهِ العِوَضَانِ الرِّبَوِيَّانِ الْمُتَجَانِسَانِ، فَلَا أَثَرَ لَهَا عَلَى العَقْدِ، فَلَوْ اشْتَرَى صَاعاً مِنْ حِنْطَةٍ بِصَاعٍ مِنْهَا ثُمَّ زَادَهُ شَيْئاً مِنْهَا هِبَةً، صَحَّتِ الهِبَةُ وَلَمْ تُؤَثِّرْ عَلَى العَقْدِ. وَعَلَى هَذَا، لَوْ جَرَى الحَطُّ أَوْ الزِّيَادَةُ بِلَفْظِ الهِبَةِ، لَصَحَّ ذَلِكَ، وَلَمَا أَثَرٌ عَلَى العَقْدِ“Jika hibah tersebut tidak disyaratkan ketika proses akad jual beli dua barang ribawi yang sejenis, maka hibah itu tidak berpengaruh terhadap keabsahan akad. Meskipun seseorang menjual satu sha’ gandum dengan satu sha’ gandum serupa yang kemudian dia memberikan penambahan berupa hibah, maka akadnya tetap sah. Artinya, jika terdapat penambahan atau pengurangan dengan lafaz hibah, maka sah akadnya, dan hal itu tidak berpengaruh negatif terhadap keabsahan akad.” [3]Pendapat ini merupakan pendapat para ulama Hanafiyah, kendati pendapat ini masih diperselisihkan di internal ulama Hanafiyah. Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah sendiri berpendapat tidak boleh adanya penambahan dan pengurangan setelah akad selesai.Murid Al-Imam Abu Hanifah, yaitu Al-Imam Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah, membedakan antara penambahan dan pengurangan setelah akad selesai. Menurut beliau, tidak boleh hukumnya menambah sesuatu apapun setelah transaksi barang ribawi selesai; adapun pengurangan, maka hukumnya boleh.Intinya, jika memang disyaratkan di awal adanya penambahan atau pengurangan pada transaksi tersebut, maka jelas tidak diperbolehkan. Adapun jika tidak disyaratkan di awal akad, kemudian akad telah berakhir dan terdapat tambahan, sebagian ulama mengarahkan atau mengkategorikan pembahasan ini termasuk dari hibah.Namun, seorang muslim tentunya lebih baik berhati-hati dalam hal ini. Tatkala ada celah untuk mengatakan bahwa tambahan itu termasuk hibah, maka dikhawatirkan seseorang akan bermudah-mudahan dalam hal ini. Ia akan beranggapan bahwa yang terpenting tidak disyaratkan di awal akad; ketika akad telah selesai, dia tinggal diberikan tambahan dari transaksi tukar-menukar barang ribawi yang sejenis.Sehingga alangkah baiknya jika kita mengambil pendapat yang lebih selamat, yaitu pendapat yang mengatakan tidak diperbolehkan adanya tambahan atau pengurangan setelah akad selesai, baik disyaratkan sebelum akad ataupun tidak. Yang demikian ini merupakan pendapat jumhur ulama. [4]Terdapat aib atau cacat pada salah satu barang ribawi yang sejenisTentunya, aib atau cacat yang dimaksud di sini adalah aib yang memang ada sebelum akad. Dalam hal ini terbagi menjadi dua,– Jika aib atau cacat dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung, maka pada saat itu juga akad bisa dibatalkan dan tidak boleh adanya penambahan.Contohnya jika terdapat goresan atau hal lainnya pada emas yang ingin ditukar dan mengurangi kadar beratnya. Dalam kasus ini, akad bisa dibatalkan saat itu juga atau ditukar dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacat padanya.Dan tidak boleh adanya penambahan, misalnya: karena terdapat aib atau cacat pada salah satu emas, kemudian ditambahkan dengan beberapa gram emas lagi sebagai bentuk ganti rugi dari aib tersebut. Hal semacam ini tidak diperbolehkan.Solusinya adalah jika memungkinkan, diganti dengan emas lainnya yang tidak ada aib atau cacatnya. Jika tidak memungkinkan, maka akad tersebut harus dibatalkan.– Jika aib atau cacat tidak dapat terdeteksi ketika proses akad berlangsung dan baru ketahuan adanya aib atau cacat setelah akad selesai, apakah boleh adanya penambahan sebagai bentuk ganti rugi atas aib atau cacat tersebut?Dalam kasus semacam ini, jumhur ulama tidak membolehkan adanya penambahan dalam rangka ganti rugi atas aib atau cacat. Jika ada penambahan sebagai bentuk ganti rugi, maka yang demikian itu termasuk dalam kategori riba fadhl. [4]Solusinya: jika akad selesai dan terdapat aib atau cacat yang memang sudah ada sebelum akad dilakukan, maka akad tersebut bisa di-faskh (dibatalkan).Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 15***Depok, 9 Safar 1447/ 24 Juli 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Mufasshal fi Fiqhil Hanafi, hal. 192.[2] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 197), dan Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[3] Fiqh Ar-Riba, hal. 262.[4] Shahih Fiqih Sunnah, 5: 198. Referensi:– Abu Mālik Kamāl bin Sayyid Sālim. Ṣaḥīḥ Fiqh as-Sunnah/Kaysful Akinnah. Jilid 5. Cet. ke-2. Mesir: Maktabah at-Taufīqiyyah, 2016.– Abū Zayd, ʿAbd al-ʿAẓīm Jalāl. Fiqh ar-Ribā: Dirāsah Muqāranah wa Shāmilah li at-Taṭbīqāt al-Muʿāṣirah. Cet. ke-1. Beirut: Muʾassasah ar-Risālah, 1425 H/2004 M.– Muḥammad Mājid. Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī: al-Amwāl wa al-Muʿāmalāt al-Māliyyah. Cet. ke-1. Beirut: Dār al-Mustaqbal, 1426 H/2005 M.

Kapan Salat di Pesawat, Kapan Menunggu Mendarat? – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Pertama, wahai Saudara-saudaraku, kita harus mengetahui bahwa rentang waktu salat bagi musafir dan orang yang berada dalam kondisi terdesak ada tiga, bukan lima. Zuhur dan Asar memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Zuhur hingga berakhirnya waktu Asar. Magrib dan Isya juga memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Magrib hingga berakhirnya waktu Isya. Adapun Subuh memiliki waktunya tersendiri. Jadi, inilah tiga rentang waktu tersebut. Lantas, apa faedah dari penjelasan ini? Jika engkau, wahai Saudaraku, akan turun dari pesawat ketika waktu salat masih berlangsung. Misalnya, engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat akan mendarat sebelum waktu Asar berakhir, maka engkau tidak perlu salat di dalam pesawat. Engkau salat setelah turun dari pesawat. Engkau mengerjakan salat Zuhur dan Asar (Jamak Takhir), dan demikian seterusnya. Namun, jika engkau tidak akan turun dari pesawat sebelum waktu salat berakhir, misalnya engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat baru mendarat setelah Magrib, atau engkau terbang sebelum Magrib dan pesawat akan mendarat setelah tengah malam; atau engkau terbang sebelum Subuh dan pesawat akan mendarat setelah matahari terbit, maka bagaimana engkau salat dengan kondisi demikian? Para ulama mengatakan, “Salatlah sesuai dengan keadaanmu.” Jika engkau mampu menghadap kiblat, maka menghadaplah ke kiblat. Jika engkau tidak mampu menghadap kiblat, salatlah menghadap ke arah mana pun yang dapat engkau hadapi. Jika engkau mampu salat sambil berdiri, maka salatlah sambil berdiri. Jika engkau tidak mampu, salatlah sambil duduk dan lakukan gerakan salat dengan isyarat. Dengan demikian tanggungan kewajibanmu telah lepas, menurut pendapat yang lebih kuat. Setelah engkau turun dari pesawat, engkau tidak dituntut untuk mengulang salat tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian.” (QS. At-Taghabun: 16) Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila aku memerintahkan kalian melakukan sesuatu, maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288; Muslim no. 1337). Sebab, engkau tidak boleh menunda salat hingga keluar dari waktunya. Maka salatlah sesuai kemampuanmu, dan dengan itu tanggungan kewajibanmu telah lepas. Benar. Maksudnya, wahai Saudaraku, sekalipun engkau mengetahui arah kiblat, engkau sedang duduk di kursi dan melihat pada layar bahwa arah kiblat berada di belakangmu, tetapi engkau tidak mampu menghadap ke sana, maka salatlah menghadap ke arah yang sedang engkau hadapi. Dengan itu, engkau telah menunaikan kewajibanmu. ===== أَوَّلًا يَا إِخْوَةُ، يَجِبُ أَنْ نَعْلَمَ أَنَّ أَوْقَاتَ الصَّلَوَاتِ لِلْمُسَافِرِ وَالْمُضْطَرِّ ثَلَاثَةٌ لَيْسَتْ خَمْسَةً الظُّهْرُ وَالْعَصْرُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ مِنْ دُخُولِ وَقْتِ الظُّهْرِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ وَالْمَغْرِبُ وَالْعِشَاءُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ بِدُخُولِ وَقْتِ الْمَغْرِبِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعِشَاءِ وَالْفَجْرُ لَهَا وَقْتٌ فَهَذِهِ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ مَا فَائِدَةُ هَذَا الْكَلَامِ؟ إِذَا كُنْتَ يَا أَخِي سَتَنْزِلُ مِنَ الطَّائِرَةِ فِي وَقْتِ الصَّلَاةِ يَعْنِي مَثَلًا طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَنْزِلُ الطَّائِرَةُ قَبْلَ خُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ، فَإِنَّكَ لَا تُصَلِّي فِي الطَّائِرَةِ وَإِنَّمَا تُصَلِّي إِذَا نَزَلْتَ، تُصَلِّي الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَهَكَذَا أَمَّا إِذَا كُنْتَ لَنْ تَنْزِلَ فِي الْوَقْتِ طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ الْمَغْرِبِ طِرْتَ قَبْلَ الْمَغْرِبِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ نِصْفِ اللَّيْلِ طِرْتَ قَبْلَ الْفَجْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ شُرُوقِ الشَّمْسِ فَكَيْفَ تُصَلِّي؟ قَالَ الْعُلَمَاءُ تُصَلِّي عَلَى حَالِكَ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَتَّجِهَ إِلَى الْقِبْلَةِ اتَّجَهْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي إِلَى أَيِّ جِهَةٍ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَ قَائِمًا، صَلَّيْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي جَالِسًا، تُومِئُ إِيمَاءً وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ عَلَى الرَّاجِحِ فَإِذَا نَزَلْتَ لَا يُطْلَبُ مِنْكَ أَنْ تُعِيدَ الصَّلَاةَ وَذَلِكَ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِأَنَّهُ لَا يَجُوزُ لَكَ أَنْ تُؤَخِّرَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا فَتُصَلِّي بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِكَ وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ. نَعَمْ يَعْنِي يَا أَخِي، حَتَّى لَوْ كُنْتَ تَعْرِفُ جِهَةَ الْقِبْلَةِ أَنْتَ جَالِسٌ عَلَى الْكُرْسِيِّ وَرَأَيْتَ فِي الشَّاشَةِ أَنَّ جِهَةَ الْقِبْلَةِ إِلَى خَلْفِكَ، لَكِنَّكَ مَا تَسْتَطِيعُ صَلِّ إِلَى الْجِهَةِ الَّتِي تَتَّجِهُ إِلَيْهَا وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ بِهَذَا

Kapan Salat di Pesawat, Kapan Menunggu Mendarat? – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Pertama, wahai Saudara-saudaraku, kita harus mengetahui bahwa rentang waktu salat bagi musafir dan orang yang berada dalam kondisi terdesak ada tiga, bukan lima. Zuhur dan Asar memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Zuhur hingga berakhirnya waktu Asar. Magrib dan Isya juga memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Magrib hingga berakhirnya waktu Isya. Adapun Subuh memiliki waktunya tersendiri. Jadi, inilah tiga rentang waktu tersebut. Lantas, apa faedah dari penjelasan ini? Jika engkau, wahai Saudaraku, akan turun dari pesawat ketika waktu salat masih berlangsung. Misalnya, engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat akan mendarat sebelum waktu Asar berakhir, maka engkau tidak perlu salat di dalam pesawat. Engkau salat setelah turun dari pesawat. Engkau mengerjakan salat Zuhur dan Asar (Jamak Takhir), dan demikian seterusnya. Namun, jika engkau tidak akan turun dari pesawat sebelum waktu salat berakhir, misalnya engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat baru mendarat setelah Magrib, atau engkau terbang sebelum Magrib dan pesawat akan mendarat setelah tengah malam; atau engkau terbang sebelum Subuh dan pesawat akan mendarat setelah matahari terbit, maka bagaimana engkau salat dengan kondisi demikian? Para ulama mengatakan, “Salatlah sesuai dengan keadaanmu.” Jika engkau mampu menghadap kiblat, maka menghadaplah ke kiblat. Jika engkau tidak mampu menghadap kiblat, salatlah menghadap ke arah mana pun yang dapat engkau hadapi. Jika engkau mampu salat sambil berdiri, maka salatlah sambil berdiri. Jika engkau tidak mampu, salatlah sambil duduk dan lakukan gerakan salat dengan isyarat. Dengan demikian tanggungan kewajibanmu telah lepas, menurut pendapat yang lebih kuat. Setelah engkau turun dari pesawat, engkau tidak dituntut untuk mengulang salat tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian.” (QS. At-Taghabun: 16) Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila aku memerintahkan kalian melakukan sesuatu, maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288; Muslim no. 1337). Sebab, engkau tidak boleh menunda salat hingga keluar dari waktunya. Maka salatlah sesuai kemampuanmu, dan dengan itu tanggungan kewajibanmu telah lepas. Benar. Maksudnya, wahai Saudaraku, sekalipun engkau mengetahui arah kiblat, engkau sedang duduk di kursi dan melihat pada layar bahwa arah kiblat berada di belakangmu, tetapi engkau tidak mampu menghadap ke sana, maka salatlah menghadap ke arah yang sedang engkau hadapi. Dengan itu, engkau telah menunaikan kewajibanmu. ===== أَوَّلًا يَا إِخْوَةُ، يَجِبُ أَنْ نَعْلَمَ أَنَّ أَوْقَاتَ الصَّلَوَاتِ لِلْمُسَافِرِ وَالْمُضْطَرِّ ثَلَاثَةٌ لَيْسَتْ خَمْسَةً الظُّهْرُ وَالْعَصْرُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ مِنْ دُخُولِ وَقْتِ الظُّهْرِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ وَالْمَغْرِبُ وَالْعِشَاءُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ بِدُخُولِ وَقْتِ الْمَغْرِبِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعِشَاءِ وَالْفَجْرُ لَهَا وَقْتٌ فَهَذِهِ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ مَا فَائِدَةُ هَذَا الْكَلَامِ؟ إِذَا كُنْتَ يَا أَخِي سَتَنْزِلُ مِنَ الطَّائِرَةِ فِي وَقْتِ الصَّلَاةِ يَعْنِي مَثَلًا طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَنْزِلُ الطَّائِرَةُ قَبْلَ خُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ، فَإِنَّكَ لَا تُصَلِّي فِي الطَّائِرَةِ وَإِنَّمَا تُصَلِّي إِذَا نَزَلْتَ، تُصَلِّي الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَهَكَذَا أَمَّا إِذَا كُنْتَ لَنْ تَنْزِلَ فِي الْوَقْتِ طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ الْمَغْرِبِ طِرْتَ قَبْلَ الْمَغْرِبِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ نِصْفِ اللَّيْلِ طِرْتَ قَبْلَ الْفَجْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ شُرُوقِ الشَّمْسِ فَكَيْفَ تُصَلِّي؟ قَالَ الْعُلَمَاءُ تُصَلِّي عَلَى حَالِكَ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَتَّجِهَ إِلَى الْقِبْلَةِ اتَّجَهْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي إِلَى أَيِّ جِهَةٍ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَ قَائِمًا، صَلَّيْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي جَالِسًا، تُومِئُ إِيمَاءً وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ عَلَى الرَّاجِحِ فَإِذَا نَزَلْتَ لَا يُطْلَبُ مِنْكَ أَنْ تُعِيدَ الصَّلَاةَ وَذَلِكَ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِأَنَّهُ لَا يَجُوزُ لَكَ أَنْ تُؤَخِّرَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا فَتُصَلِّي بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِكَ وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ. نَعَمْ يَعْنِي يَا أَخِي، حَتَّى لَوْ كُنْتَ تَعْرِفُ جِهَةَ الْقِبْلَةِ أَنْتَ جَالِسٌ عَلَى الْكُرْسِيِّ وَرَأَيْتَ فِي الشَّاشَةِ أَنَّ جِهَةَ الْقِبْلَةِ إِلَى خَلْفِكَ، لَكِنَّكَ مَا تَسْتَطِيعُ صَلِّ إِلَى الْجِهَةِ الَّتِي تَتَّجِهُ إِلَيْهَا وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ بِهَذَا
Pertama, wahai Saudara-saudaraku, kita harus mengetahui bahwa rentang waktu salat bagi musafir dan orang yang berada dalam kondisi terdesak ada tiga, bukan lima. Zuhur dan Asar memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Zuhur hingga berakhirnya waktu Asar. Magrib dan Isya juga memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Magrib hingga berakhirnya waktu Isya. Adapun Subuh memiliki waktunya tersendiri. Jadi, inilah tiga rentang waktu tersebut. Lantas, apa faedah dari penjelasan ini? Jika engkau, wahai Saudaraku, akan turun dari pesawat ketika waktu salat masih berlangsung. Misalnya, engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat akan mendarat sebelum waktu Asar berakhir, maka engkau tidak perlu salat di dalam pesawat. Engkau salat setelah turun dari pesawat. Engkau mengerjakan salat Zuhur dan Asar (Jamak Takhir), dan demikian seterusnya. Namun, jika engkau tidak akan turun dari pesawat sebelum waktu salat berakhir, misalnya engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat baru mendarat setelah Magrib, atau engkau terbang sebelum Magrib dan pesawat akan mendarat setelah tengah malam; atau engkau terbang sebelum Subuh dan pesawat akan mendarat setelah matahari terbit, maka bagaimana engkau salat dengan kondisi demikian? Para ulama mengatakan, “Salatlah sesuai dengan keadaanmu.” Jika engkau mampu menghadap kiblat, maka menghadaplah ke kiblat. Jika engkau tidak mampu menghadap kiblat, salatlah menghadap ke arah mana pun yang dapat engkau hadapi. Jika engkau mampu salat sambil berdiri, maka salatlah sambil berdiri. Jika engkau tidak mampu, salatlah sambil duduk dan lakukan gerakan salat dengan isyarat. Dengan demikian tanggungan kewajibanmu telah lepas, menurut pendapat yang lebih kuat. Setelah engkau turun dari pesawat, engkau tidak dituntut untuk mengulang salat tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian.” (QS. At-Taghabun: 16) Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila aku memerintahkan kalian melakukan sesuatu, maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288; Muslim no. 1337). Sebab, engkau tidak boleh menunda salat hingga keluar dari waktunya. Maka salatlah sesuai kemampuanmu, dan dengan itu tanggungan kewajibanmu telah lepas. Benar. Maksudnya, wahai Saudaraku, sekalipun engkau mengetahui arah kiblat, engkau sedang duduk di kursi dan melihat pada layar bahwa arah kiblat berada di belakangmu, tetapi engkau tidak mampu menghadap ke sana, maka salatlah menghadap ke arah yang sedang engkau hadapi. Dengan itu, engkau telah menunaikan kewajibanmu. ===== أَوَّلًا يَا إِخْوَةُ، يَجِبُ أَنْ نَعْلَمَ أَنَّ أَوْقَاتَ الصَّلَوَاتِ لِلْمُسَافِرِ وَالْمُضْطَرِّ ثَلَاثَةٌ لَيْسَتْ خَمْسَةً الظُّهْرُ وَالْعَصْرُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ مِنْ دُخُولِ وَقْتِ الظُّهْرِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ وَالْمَغْرِبُ وَالْعِشَاءُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ بِدُخُولِ وَقْتِ الْمَغْرِبِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعِشَاءِ وَالْفَجْرُ لَهَا وَقْتٌ فَهَذِهِ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ مَا فَائِدَةُ هَذَا الْكَلَامِ؟ إِذَا كُنْتَ يَا أَخِي سَتَنْزِلُ مِنَ الطَّائِرَةِ فِي وَقْتِ الصَّلَاةِ يَعْنِي مَثَلًا طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَنْزِلُ الطَّائِرَةُ قَبْلَ خُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ، فَإِنَّكَ لَا تُصَلِّي فِي الطَّائِرَةِ وَإِنَّمَا تُصَلِّي إِذَا نَزَلْتَ، تُصَلِّي الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَهَكَذَا أَمَّا إِذَا كُنْتَ لَنْ تَنْزِلَ فِي الْوَقْتِ طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ الْمَغْرِبِ طِرْتَ قَبْلَ الْمَغْرِبِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ نِصْفِ اللَّيْلِ طِرْتَ قَبْلَ الْفَجْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ شُرُوقِ الشَّمْسِ فَكَيْفَ تُصَلِّي؟ قَالَ الْعُلَمَاءُ تُصَلِّي عَلَى حَالِكَ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَتَّجِهَ إِلَى الْقِبْلَةِ اتَّجَهْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي إِلَى أَيِّ جِهَةٍ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَ قَائِمًا، صَلَّيْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي جَالِسًا، تُومِئُ إِيمَاءً وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ عَلَى الرَّاجِحِ فَإِذَا نَزَلْتَ لَا يُطْلَبُ مِنْكَ أَنْ تُعِيدَ الصَّلَاةَ وَذَلِكَ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِأَنَّهُ لَا يَجُوزُ لَكَ أَنْ تُؤَخِّرَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا فَتُصَلِّي بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِكَ وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ. نَعَمْ يَعْنِي يَا أَخِي، حَتَّى لَوْ كُنْتَ تَعْرِفُ جِهَةَ الْقِبْلَةِ أَنْتَ جَالِسٌ عَلَى الْكُرْسِيِّ وَرَأَيْتَ فِي الشَّاشَةِ أَنَّ جِهَةَ الْقِبْلَةِ إِلَى خَلْفِكَ، لَكِنَّكَ مَا تَسْتَطِيعُ صَلِّ إِلَى الْجِهَةِ الَّتِي تَتَّجِهُ إِلَيْهَا وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ بِهَذَا


Pertama, wahai Saudara-saudaraku, kita harus mengetahui bahwa rentang waktu salat bagi musafir dan orang yang berada dalam kondisi terdesak ada tiga, bukan lima. Zuhur dan Asar memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Zuhur hingga berakhirnya waktu Asar. Magrib dan Isya juga memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Magrib hingga berakhirnya waktu Isya. Adapun Subuh memiliki waktunya tersendiri. Jadi, inilah tiga rentang waktu tersebut. Lantas, apa faedah dari penjelasan ini? Jika engkau, wahai Saudaraku, akan turun dari pesawat ketika waktu salat masih berlangsung. Misalnya, engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat akan mendarat sebelum waktu Asar berakhir, maka engkau tidak perlu salat di dalam pesawat. Engkau salat setelah turun dari pesawat. Engkau mengerjakan salat Zuhur dan Asar (Jamak Takhir), dan demikian seterusnya. Namun, jika engkau tidak akan turun dari pesawat sebelum waktu salat berakhir, misalnya engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat baru mendarat setelah Magrib, atau engkau terbang sebelum Magrib dan pesawat akan mendarat setelah tengah malam; atau engkau terbang sebelum Subuh dan pesawat akan mendarat setelah matahari terbit, maka bagaimana engkau salat dengan kondisi demikian? Para ulama mengatakan, “Salatlah sesuai dengan keadaanmu.” Jika engkau mampu menghadap kiblat, maka menghadaplah ke kiblat. Jika engkau tidak mampu menghadap kiblat, salatlah menghadap ke arah mana pun yang dapat engkau hadapi. Jika engkau mampu salat sambil berdiri, maka salatlah sambil berdiri. Jika engkau tidak mampu, salatlah sambil duduk dan lakukan gerakan salat dengan isyarat. Dengan demikian tanggungan kewajibanmu telah lepas, menurut pendapat yang lebih kuat. Setelah engkau turun dari pesawat, engkau tidak dituntut untuk mengulang salat tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian.” (QS. At-Taghabun: 16) Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila aku memerintahkan kalian melakukan sesuatu, maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288; Muslim no. 1337). Sebab, engkau tidak boleh menunda salat hingga keluar dari waktunya. Maka salatlah sesuai kemampuanmu, dan dengan itu tanggungan kewajibanmu telah lepas. Benar. Maksudnya, wahai Saudaraku, sekalipun engkau mengetahui arah kiblat, engkau sedang duduk di kursi dan melihat pada layar bahwa arah kiblat berada di belakangmu, tetapi engkau tidak mampu menghadap ke sana, maka salatlah menghadap ke arah yang sedang engkau hadapi. Dengan itu, engkau telah menunaikan kewajibanmu. ===== أَوَّلًا يَا إِخْوَةُ، يَجِبُ أَنْ نَعْلَمَ أَنَّ أَوْقَاتَ الصَّلَوَاتِ لِلْمُسَافِرِ وَالْمُضْطَرِّ ثَلَاثَةٌ لَيْسَتْ خَمْسَةً الظُّهْرُ وَالْعَصْرُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ مِنْ دُخُولِ وَقْتِ الظُّهْرِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ وَالْمَغْرِبُ وَالْعِشَاءُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ بِدُخُولِ وَقْتِ الْمَغْرِبِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعِشَاءِ وَالْفَجْرُ لَهَا وَقْتٌ فَهَذِهِ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ مَا فَائِدَةُ هَذَا الْكَلَامِ؟ إِذَا كُنْتَ يَا أَخِي سَتَنْزِلُ مِنَ الطَّائِرَةِ فِي وَقْتِ الصَّلَاةِ يَعْنِي مَثَلًا طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَنْزِلُ الطَّائِرَةُ قَبْلَ خُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ، فَإِنَّكَ لَا تُصَلِّي فِي الطَّائِرَةِ وَإِنَّمَا تُصَلِّي إِذَا نَزَلْتَ، تُصَلِّي الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَهَكَذَا أَمَّا إِذَا كُنْتَ لَنْ تَنْزِلَ فِي الْوَقْتِ طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ الْمَغْرِبِ طِرْتَ قَبْلَ الْمَغْرِبِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ نِصْفِ اللَّيْلِ طِرْتَ قَبْلَ الْفَجْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ شُرُوقِ الشَّمْسِ فَكَيْفَ تُصَلِّي؟ قَالَ الْعُلَمَاءُ تُصَلِّي عَلَى حَالِكَ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَتَّجِهَ إِلَى الْقِبْلَةِ اتَّجَهْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي إِلَى أَيِّ جِهَةٍ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَ قَائِمًا، صَلَّيْتَ مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي جَالِسًا، تُومِئُ إِيمَاءً وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ عَلَى الرَّاجِحِ فَإِذَا نَزَلْتَ لَا يُطْلَبُ مِنْكَ أَنْ تُعِيدَ الصَّلَاةَ وَذَلِكَ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَلِأَنَّهُ لَا يَجُوزُ لَكَ أَنْ تُؤَخِّرَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا فَتُصَلِّي بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِكَ وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ. نَعَمْ يَعْنِي يَا أَخِي، حَتَّى لَوْ كُنْتَ تَعْرِفُ جِهَةَ الْقِبْلَةِ أَنْتَ جَالِسٌ عَلَى الْكُرْسِيِّ وَرَأَيْتَ فِي الشَّاشَةِ أَنَّ جِهَةَ الْقِبْلَةِ إِلَى خَلْفِكَ، لَكِنَّكَ مَا تَسْتَطِيعُ صَلِّ إِلَى الْجِهَةِ الَّتِي تَتَّجِهُ إِلَيْهَا وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ بِهَذَا

Sering Cemas Berlebihan? Coba Cara Ibnul Qayyim Mengobati Hati dengan Al-Qur’an

Cara yang benar dalam mencari kesembuhan dengan Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada.” (QS. Yunus: 57) Kesembuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an ini hanyalah dapat diperoleh dengan metode ini, yaitu metode yang disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Adapun metode mengobati hati dengan Al-Qur’an adalah dengan tadabur. Apabila ia sampai pada suatu ayat dan mendapati dirinya sangat memerlukan ayat tersebut, misalnya terdapat kekurangan pada dirinya dalam sisi tertentu, atau ada sesuatu yang tidak beres pada sisi tertentu, atau terdapat kekurangan iman pada sisi tertentu, maka ia berhenti pada ayat yang memuat berbagai petunjuk tentang sisi yang masih kurang pada dirinya. Ia mengulang-ulang ayat tersebut dan mentadaburi makna-maknanya, petunjuk-petunjuknya, dan berbagai kandungan yang ditunjukkannya, hingga hatinya sembuh, hingga hatinya memperoleh kesembuhan. Misalnya, sebagian orang memiliki rasa takut, dan keadaan seperti ini banyak terjadi sekarang, yaitu rasa takut yang tidak wajar. Adapun rasa takut yang wajar, itu perkara yang ringan. Namun, orang ini memiliki rasa takut yang tidak wajar, yaitu ia takut terhadap hal-hal yang hanya ada dalam bayangannya. Ia takut terhadap berbagai waswas yang dibisikkan oleh setan, sehingga engkau mendapatinya berada dalam kegelisahan. Seandainya orang ini berhenti dan merenungi firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Sesungguhnya itu hanyalah setan yang menakut-nakuti kalian dengan para pengikutnya… Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Lalu ia terus mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, dan merenungkannya, serta merujuk kitab-kitab tafsir para imam salaf untuk memahami berbagai petunjuk yang terkandung di dalamnya, niscaya ayat itu akan menumbuhkan iman di dalam hatinya. “Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Demikian pula dalam perkara tawakal, raja’ (berharap kepada Allah), memohon pertolongan kepada Allah, dan kesabaran. Misalnya ketika tertimpa musibah, ia membaca: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155) Betapa besar pelipur lara yang terdapat dalam ayat ini bagi orang yang tertimpa musibah ketika ia mengulang-ulangnya: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata: innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun (sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami kembali).’” (QS. Al-Baqarah: 155–156) Demikian pula terhadap ayat-ayat Al-Qur’an secara umum, ia menerapkan cara yang bermanfaat ini, sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim. Ibnul Qayyim berkata: “Membaca satu ayat dengan tadabur lebih baik daripada membaca satu kali khatam tanpa pemahaman dan tanpa tadabur.” ===== الطَّرِيقَةُ الصَّحِيحَةُ لِلِاسْتِشْفَاءِ بِالْقُرْآنِ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ هَذَا الشِّفَاءُ الَّذِي فِي الْقُرْآنِ إِنَّمَا يُحَصَّلُ بِهَذِهِ الطَّرِيقَةِ هَذِهِ الطَّرِيقَةِ الَّتِي ذَكَرَهَا الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ وَطَرِيقَةُ الْمُدَاوَاةِ لِلْقُرْآنِ بِالتَّدَبُّرِ وَإِذَا وَصَلَ إِلَى آيَةٍ وَجَدَ أَنَّهُ مُحْتَاجٌ إِلَيْهَا مِثْلَ أَنْ يَكُونَ عِنْدَهُ تَقْصِيرٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ خَلَلٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ نَقْصٌ فِي الْإِيمَانِ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ يَقِفُ عِنْدَ الْآيَةِ الْمُشْتَمِلَةِ عَلَى الْهِدَايَاتِ فِي هَذَا الْجَانِبِ الَّذِي هُوَ مُقَصِّرٌ فِيهِ وَيُكَرِّرُهَا، وَيَتَدَبَّرُ فِي مَعَانِيهَا وَهِدَايَاتِهَا وَدَلَالَاتِهَا حَتَّى يُشْفَى قَلْبُهُ حَتَّى يَحْصُلَ لِقَلْبِهِ الشِّفَاءُ يَعْنِي مَثَلًا بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَهُ خَوْفٌ، وَهَذَا كَثِيرٌ الْآنَ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ الْخَوْفُ الطَّبِيعِيُّ أَمْرُهُ سَهْلٌ لَكِنْ عِنْدَهُ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ يَعْنِي يَخَافُ مِنْ أَوْهَامٍ، يَخَافُ مِنْ وَسَاوِسَ يُلْقِيهَا الشَّيْطَانُ فَتَجِدُهُ فِي قَلَقٍ لَوْ أَنَّ هَذَا وَقَفَ عِنْدَ قَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَأَخَذَ يُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيَتَأَمَّلُ فِيهَا وَيَسْتَعِينُ بِكُتُبِ التَّفْسِيرِ لِأَئِمَّةِ السَّلَفِ فِي مَعْرِفَةِ هِدَايَاتِهَا، تُثْمِرُ فِي قَلْبِهِ إِيمَانًا فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَهَكَذَا فِي بَابِ التَّوَكُّلِ، فِي بَابِ الرَّجَاءِ، فِي بَابِ الِاسْتِعَانَةِ، فِي بَابِ الصَّبْرِ يَعْنِي فِي الْمَصَائِبِ مَثَلًا يَقْرَأُ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ كَمْ فِيهَا مِنْ تَسْلِيَةٍ لِلْمُصَابِ لَمَّا يُرَدِّدُهَا؟ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَهَكَذَا فِي عُمُومِ آيَاتِ الْقُرْآنِ يَفْعَلُ هَذِهِ الطَّرِيقَةَ النَّافِعَةَ الَّتِي ذَكَرَهَا ابْنُ الْقَيِّمِ يَقُولُ: قِرَاءَةُ آيَةٍ بِتَدَبُّرٍ خَيْرٌ مِنْ قِرَاءَةِ خَتْمَةٍ بِلَا تَفَهُّمٍ وَلَا تَدَبُّرٍ

Sering Cemas Berlebihan? Coba Cara Ibnul Qayyim Mengobati Hati dengan Al-Qur’an

Cara yang benar dalam mencari kesembuhan dengan Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada.” (QS. Yunus: 57) Kesembuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an ini hanyalah dapat diperoleh dengan metode ini, yaitu metode yang disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Adapun metode mengobati hati dengan Al-Qur’an adalah dengan tadabur. Apabila ia sampai pada suatu ayat dan mendapati dirinya sangat memerlukan ayat tersebut, misalnya terdapat kekurangan pada dirinya dalam sisi tertentu, atau ada sesuatu yang tidak beres pada sisi tertentu, atau terdapat kekurangan iman pada sisi tertentu, maka ia berhenti pada ayat yang memuat berbagai petunjuk tentang sisi yang masih kurang pada dirinya. Ia mengulang-ulang ayat tersebut dan mentadaburi makna-maknanya, petunjuk-petunjuknya, dan berbagai kandungan yang ditunjukkannya, hingga hatinya sembuh, hingga hatinya memperoleh kesembuhan. Misalnya, sebagian orang memiliki rasa takut, dan keadaan seperti ini banyak terjadi sekarang, yaitu rasa takut yang tidak wajar. Adapun rasa takut yang wajar, itu perkara yang ringan. Namun, orang ini memiliki rasa takut yang tidak wajar, yaitu ia takut terhadap hal-hal yang hanya ada dalam bayangannya. Ia takut terhadap berbagai waswas yang dibisikkan oleh setan, sehingga engkau mendapatinya berada dalam kegelisahan. Seandainya orang ini berhenti dan merenungi firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Sesungguhnya itu hanyalah setan yang menakut-nakuti kalian dengan para pengikutnya… Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Lalu ia terus mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, dan merenungkannya, serta merujuk kitab-kitab tafsir para imam salaf untuk memahami berbagai petunjuk yang terkandung di dalamnya, niscaya ayat itu akan menumbuhkan iman di dalam hatinya. “Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Demikian pula dalam perkara tawakal, raja’ (berharap kepada Allah), memohon pertolongan kepada Allah, dan kesabaran. Misalnya ketika tertimpa musibah, ia membaca: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155) Betapa besar pelipur lara yang terdapat dalam ayat ini bagi orang yang tertimpa musibah ketika ia mengulang-ulangnya: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata: innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun (sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami kembali).’” (QS. Al-Baqarah: 155–156) Demikian pula terhadap ayat-ayat Al-Qur’an secara umum, ia menerapkan cara yang bermanfaat ini, sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim. Ibnul Qayyim berkata: “Membaca satu ayat dengan tadabur lebih baik daripada membaca satu kali khatam tanpa pemahaman dan tanpa tadabur.” ===== الطَّرِيقَةُ الصَّحِيحَةُ لِلِاسْتِشْفَاءِ بِالْقُرْآنِ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ هَذَا الشِّفَاءُ الَّذِي فِي الْقُرْآنِ إِنَّمَا يُحَصَّلُ بِهَذِهِ الطَّرِيقَةِ هَذِهِ الطَّرِيقَةِ الَّتِي ذَكَرَهَا الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ وَطَرِيقَةُ الْمُدَاوَاةِ لِلْقُرْآنِ بِالتَّدَبُّرِ وَإِذَا وَصَلَ إِلَى آيَةٍ وَجَدَ أَنَّهُ مُحْتَاجٌ إِلَيْهَا مِثْلَ أَنْ يَكُونَ عِنْدَهُ تَقْصِيرٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ خَلَلٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ نَقْصٌ فِي الْإِيمَانِ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ يَقِفُ عِنْدَ الْآيَةِ الْمُشْتَمِلَةِ عَلَى الْهِدَايَاتِ فِي هَذَا الْجَانِبِ الَّذِي هُوَ مُقَصِّرٌ فِيهِ وَيُكَرِّرُهَا، وَيَتَدَبَّرُ فِي مَعَانِيهَا وَهِدَايَاتِهَا وَدَلَالَاتِهَا حَتَّى يُشْفَى قَلْبُهُ حَتَّى يَحْصُلَ لِقَلْبِهِ الشِّفَاءُ يَعْنِي مَثَلًا بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَهُ خَوْفٌ، وَهَذَا كَثِيرٌ الْآنَ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ الْخَوْفُ الطَّبِيعِيُّ أَمْرُهُ سَهْلٌ لَكِنْ عِنْدَهُ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ يَعْنِي يَخَافُ مِنْ أَوْهَامٍ، يَخَافُ مِنْ وَسَاوِسَ يُلْقِيهَا الشَّيْطَانُ فَتَجِدُهُ فِي قَلَقٍ لَوْ أَنَّ هَذَا وَقَفَ عِنْدَ قَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَأَخَذَ يُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيَتَأَمَّلُ فِيهَا وَيَسْتَعِينُ بِكُتُبِ التَّفْسِيرِ لِأَئِمَّةِ السَّلَفِ فِي مَعْرِفَةِ هِدَايَاتِهَا، تُثْمِرُ فِي قَلْبِهِ إِيمَانًا فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَهَكَذَا فِي بَابِ التَّوَكُّلِ، فِي بَابِ الرَّجَاءِ، فِي بَابِ الِاسْتِعَانَةِ، فِي بَابِ الصَّبْرِ يَعْنِي فِي الْمَصَائِبِ مَثَلًا يَقْرَأُ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ كَمْ فِيهَا مِنْ تَسْلِيَةٍ لِلْمُصَابِ لَمَّا يُرَدِّدُهَا؟ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَهَكَذَا فِي عُمُومِ آيَاتِ الْقُرْآنِ يَفْعَلُ هَذِهِ الطَّرِيقَةَ النَّافِعَةَ الَّتِي ذَكَرَهَا ابْنُ الْقَيِّمِ يَقُولُ: قِرَاءَةُ آيَةٍ بِتَدَبُّرٍ خَيْرٌ مِنْ قِرَاءَةِ خَتْمَةٍ بِلَا تَفَهُّمٍ وَلَا تَدَبُّرٍ
Cara yang benar dalam mencari kesembuhan dengan Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada.” (QS. Yunus: 57) Kesembuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an ini hanyalah dapat diperoleh dengan metode ini, yaitu metode yang disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Adapun metode mengobati hati dengan Al-Qur’an adalah dengan tadabur. Apabila ia sampai pada suatu ayat dan mendapati dirinya sangat memerlukan ayat tersebut, misalnya terdapat kekurangan pada dirinya dalam sisi tertentu, atau ada sesuatu yang tidak beres pada sisi tertentu, atau terdapat kekurangan iman pada sisi tertentu, maka ia berhenti pada ayat yang memuat berbagai petunjuk tentang sisi yang masih kurang pada dirinya. Ia mengulang-ulang ayat tersebut dan mentadaburi makna-maknanya, petunjuk-petunjuknya, dan berbagai kandungan yang ditunjukkannya, hingga hatinya sembuh, hingga hatinya memperoleh kesembuhan. Misalnya, sebagian orang memiliki rasa takut, dan keadaan seperti ini banyak terjadi sekarang, yaitu rasa takut yang tidak wajar. Adapun rasa takut yang wajar, itu perkara yang ringan. Namun, orang ini memiliki rasa takut yang tidak wajar, yaitu ia takut terhadap hal-hal yang hanya ada dalam bayangannya. Ia takut terhadap berbagai waswas yang dibisikkan oleh setan, sehingga engkau mendapatinya berada dalam kegelisahan. Seandainya orang ini berhenti dan merenungi firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Sesungguhnya itu hanyalah setan yang menakut-nakuti kalian dengan para pengikutnya… Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Lalu ia terus mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, dan merenungkannya, serta merujuk kitab-kitab tafsir para imam salaf untuk memahami berbagai petunjuk yang terkandung di dalamnya, niscaya ayat itu akan menumbuhkan iman di dalam hatinya. “Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Demikian pula dalam perkara tawakal, raja’ (berharap kepada Allah), memohon pertolongan kepada Allah, dan kesabaran. Misalnya ketika tertimpa musibah, ia membaca: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155) Betapa besar pelipur lara yang terdapat dalam ayat ini bagi orang yang tertimpa musibah ketika ia mengulang-ulangnya: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata: innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun (sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami kembali).’” (QS. Al-Baqarah: 155–156) Demikian pula terhadap ayat-ayat Al-Qur’an secara umum, ia menerapkan cara yang bermanfaat ini, sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim. Ibnul Qayyim berkata: “Membaca satu ayat dengan tadabur lebih baik daripada membaca satu kali khatam tanpa pemahaman dan tanpa tadabur.” ===== الطَّرِيقَةُ الصَّحِيحَةُ لِلِاسْتِشْفَاءِ بِالْقُرْآنِ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ هَذَا الشِّفَاءُ الَّذِي فِي الْقُرْآنِ إِنَّمَا يُحَصَّلُ بِهَذِهِ الطَّرِيقَةِ هَذِهِ الطَّرِيقَةِ الَّتِي ذَكَرَهَا الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ وَطَرِيقَةُ الْمُدَاوَاةِ لِلْقُرْآنِ بِالتَّدَبُّرِ وَإِذَا وَصَلَ إِلَى آيَةٍ وَجَدَ أَنَّهُ مُحْتَاجٌ إِلَيْهَا مِثْلَ أَنْ يَكُونَ عِنْدَهُ تَقْصِيرٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ خَلَلٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ نَقْصٌ فِي الْإِيمَانِ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ يَقِفُ عِنْدَ الْآيَةِ الْمُشْتَمِلَةِ عَلَى الْهِدَايَاتِ فِي هَذَا الْجَانِبِ الَّذِي هُوَ مُقَصِّرٌ فِيهِ وَيُكَرِّرُهَا، وَيَتَدَبَّرُ فِي مَعَانِيهَا وَهِدَايَاتِهَا وَدَلَالَاتِهَا حَتَّى يُشْفَى قَلْبُهُ حَتَّى يَحْصُلَ لِقَلْبِهِ الشِّفَاءُ يَعْنِي مَثَلًا بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَهُ خَوْفٌ، وَهَذَا كَثِيرٌ الْآنَ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ الْخَوْفُ الطَّبِيعِيُّ أَمْرُهُ سَهْلٌ لَكِنْ عِنْدَهُ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ يَعْنِي يَخَافُ مِنْ أَوْهَامٍ، يَخَافُ مِنْ وَسَاوِسَ يُلْقِيهَا الشَّيْطَانُ فَتَجِدُهُ فِي قَلَقٍ لَوْ أَنَّ هَذَا وَقَفَ عِنْدَ قَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَأَخَذَ يُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيَتَأَمَّلُ فِيهَا وَيَسْتَعِينُ بِكُتُبِ التَّفْسِيرِ لِأَئِمَّةِ السَّلَفِ فِي مَعْرِفَةِ هِدَايَاتِهَا، تُثْمِرُ فِي قَلْبِهِ إِيمَانًا فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَهَكَذَا فِي بَابِ التَّوَكُّلِ، فِي بَابِ الرَّجَاءِ، فِي بَابِ الِاسْتِعَانَةِ، فِي بَابِ الصَّبْرِ يَعْنِي فِي الْمَصَائِبِ مَثَلًا يَقْرَأُ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ كَمْ فِيهَا مِنْ تَسْلِيَةٍ لِلْمُصَابِ لَمَّا يُرَدِّدُهَا؟ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَهَكَذَا فِي عُمُومِ آيَاتِ الْقُرْآنِ يَفْعَلُ هَذِهِ الطَّرِيقَةَ النَّافِعَةَ الَّتِي ذَكَرَهَا ابْنُ الْقَيِّمِ يَقُولُ: قِرَاءَةُ آيَةٍ بِتَدَبُّرٍ خَيْرٌ مِنْ قِرَاءَةِ خَتْمَةٍ بِلَا تَفَهُّمٍ وَلَا تَدَبُّرٍ


Cara yang benar dalam mencari kesembuhan dengan Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada.” (QS. Yunus: 57) Kesembuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an ini hanyalah dapat diperoleh dengan metode ini, yaitu metode yang disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Adapun metode mengobati hati dengan Al-Qur’an adalah dengan tadabur. Apabila ia sampai pada suatu ayat dan mendapati dirinya sangat memerlukan ayat tersebut, misalnya terdapat kekurangan pada dirinya dalam sisi tertentu, atau ada sesuatu yang tidak beres pada sisi tertentu, atau terdapat kekurangan iman pada sisi tertentu, maka ia berhenti pada ayat yang memuat berbagai petunjuk tentang sisi yang masih kurang pada dirinya. Ia mengulang-ulang ayat tersebut dan mentadaburi makna-maknanya, petunjuk-petunjuknya, dan berbagai kandungan yang ditunjukkannya, hingga hatinya sembuh, hingga hatinya memperoleh kesembuhan. Misalnya, sebagian orang memiliki rasa takut, dan keadaan seperti ini banyak terjadi sekarang, yaitu rasa takut yang tidak wajar. Adapun rasa takut yang wajar, itu perkara yang ringan. Namun, orang ini memiliki rasa takut yang tidak wajar, yaitu ia takut terhadap hal-hal yang hanya ada dalam bayangannya. Ia takut terhadap berbagai waswas yang dibisikkan oleh setan, sehingga engkau mendapatinya berada dalam kegelisahan. Seandainya orang ini berhenti dan merenungi firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Sesungguhnya itu hanyalah setan yang menakut-nakuti kalian dengan para pengikutnya… Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Lalu ia terus mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, mengulanginya, dan merenungkannya, serta merujuk kitab-kitab tafsir para imam salaf untuk memahami berbagai petunjuk yang terkandung di dalamnya, niscaya ayat itu akan menumbuhkan iman di dalam hatinya. “Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar beriman.”(QS. Ali ‘Imran: 175) Demikian pula dalam perkara tawakal, raja’ (berharap kepada Allah), memohon pertolongan kepada Allah, dan kesabaran. Misalnya ketika tertimpa musibah, ia membaca: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155) Betapa besar pelipur lara yang terdapat dalam ayat ini bagi orang yang tertimpa musibah ketika ia mengulang-ulangnya: “Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata: innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun (sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami kembali).’” (QS. Al-Baqarah: 155–156) Demikian pula terhadap ayat-ayat Al-Qur’an secara umum, ia menerapkan cara yang bermanfaat ini, sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim. Ibnul Qayyim berkata: “Membaca satu ayat dengan tadabur lebih baik daripada membaca satu kali khatam tanpa pemahaman dan tanpa tadabur.” ===== الطَّرِيقَةُ الصَّحِيحَةُ لِلِاسْتِشْفَاءِ بِالْقُرْآنِ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ هَذَا الشِّفَاءُ الَّذِي فِي الْقُرْآنِ إِنَّمَا يُحَصَّلُ بِهَذِهِ الطَّرِيقَةِ هَذِهِ الطَّرِيقَةِ الَّتِي ذَكَرَهَا الْإِمَامُ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ وَطَرِيقَةُ الْمُدَاوَاةِ لِلْقُرْآنِ بِالتَّدَبُّرِ وَإِذَا وَصَلَ إِلَى آيَةٍ وَجَدَ أَنَّهُ مُحْتَاجٌ إِلَيْهَا مِثْلَ أَنْ يَكُونَ عِنْدَهُ تَقْصِيرٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ خَلَلٌ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ أَوْ نَقْصٌ فِي الْإِيمَانِ فِي جَانِبٍ مُعَيَّنٍ يَقِفُ عِنْدَ الْآيَةِ الْمُشْتَمِلَةِ عَلَى الْهِدَايَاتِ فِي هَذَا الْجَانِبِ الَّذِي هُوَ مُقَصِّرٌ فِيهِ وَيُكَرِّرُهَا، وَيَتَدَبَّرُ فِي مَعَانِيهَا وَهِدَايَاتِهَا وَدَلَالَاتِهَا حَتَّى يُشْفَى قَلْبُهُ حَتَّى يَحْصُلَ لِقَلْبِهِ الشِّفَاءُ يَعْنِي مَثَلًا بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَهُ خَوْفٌ، وَهَذَا كَثِيرٌ الْآنَ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ الْخَوْفُ الطَّبِيعِيُّ أَمْرُهُ سَهْلٌ لَكِنْ عِنْدَهُ خَوْفٌ غَيْرُ طَبِيعِيٍّ يَعْنِي يَخَافُ مِنْ أَوْهَامٍ، يَخَافُ مِنْ وَسَاوِسَ يُلْقِيهَا الشَّيْطَانُ فَتَجِدُهُ فِي قَلَقٍ لَوْ أَنَّ هَذَا وَقَفَ عِنْدَ قَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَأَخَذَ يُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيُرَدِّدُهَا وَيَتَأَمَّلُ فِيهَا وَيَسْتَعِينُ بِكُتُبِ التَّفْسِيرِ لِأَئِمَّةِ السَّلَفِ فِي مَعْرِفَةِ هِدَايَاتِهَا، تُثْمِرُ فِي قَلْبِهِ إِيمَانًا فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَهَكَذَا فِي بَابِ التَّوَكُّلِ، فِي بَابِ الرَّجَاءِ، فِي بَابِ الِاسْتِعَانَةِ، فِي بَابِ الصَّبْرِ يَعْنِي فِي الْمَصَائِبِ مَثَلًا يَقْرَأُ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ كَمْ فِيهَا مِنْ تَسْلِيَةٍ لِلْمُصَابِ لَمَّا يُرَدِّدُهَا؟ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَهَكَذَا فِي عُمُومِ آيَاتِ الْقُرْآنِ يَفْعَلُ هَذِهِ الطَّرِيقَةَ النَّافِعَةَ الَّتِي ذَكَرَهَا ابْنُ الْقَيِّمِ يَقُولُ: قِرَاءَةُ آيَةٍ بِتَدَبُّرٍ خَيْرٌ مِنْ قِرَاءَةِ خَتْمَةٍ بِلَا تَفَهُّمٍ وَلَا تَدَبُّرٍ

6 Obat untuk Hati yang Sakit- Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, wahai Syaikh kami, dan memberkahi Anda. Apa obat sombong dan hasad bagi orang yang mendapati sedikit dari sifat tersebut di dalam hatinya, tanpa ia menampakkannya ataupun melakukan sesuatu berdasarkan dorongan sifat tersebut? [OBAT PERTAMA] Obat bagi seluruh penyakit hati, obat yang paling agung untuk semuanya adalah Al-Qur’an Al-Karim. Al-Qur’an adalah penyembuh. Tidak ada sesuatu yang dapat mengobati hati semisal Al-Qur’an. Perbanyaklah membaca Al-Qur’an dengan tadabur. Yakinlah, hatimu akan menjadi lembut. Dan yakinlah, hatimu akan menjadi sehat. [OBAT KEDUA] Hal kedua, membaca hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sirah kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. [OBAT KETIGA] Hal ketiga, membaca kisah kehidupan para Salafus Saleh, semoga keridaan Allah tercurah kepada mereka. [OBAT KEEMPAT] Hal keempat, bersahabat dengan orang-orang saleh. Sebab, dari orang-orang saleh seseorang dapat memperoleh berbagai sifat baik yang sebelumnya tidak ada pada dirinya. [OBAT KELIMA] Hal kelima, memperbanyak doa, terutama di waktu malam. Saudaraku, tidak ada yang dapat mendatangkan rahmat, tidak ada pula yang dapat mendatangkan ampunan, serta tidak ada yang dapat mendatangkan berbagai kebaikan, yang semisal dengan doa yang dipanjatkan di tengah malam. Apabila engkau menyendiri bersama Allah di waktu malam, dan mengerjakan Salat Malam karena Allah, lalu engkau mengerjakan Salat Witir, engkau berdoa di dalam salat dan setelah salat yang engkau kerjakan, demi Allah, berbagai kebaikan, rahmat, keberkahan, dan ampunan akan didatangkan melalui amalan yang agung ini. [OBAT KEENAM]Faktor lain yang dapat melembutkan hati adalah seseorang mengingat kematian, apa yang terjadi setelah kematian, mengingat apa yang ada di sisi Allah,serta mengingat hukuman yang Allah tetapkan bagi orang-orang yang sombong. Kemudian ketahuilah—semoga Allah memberimu taufik—bahwa di antara bentuk taufik Allah ialah ketika seseorang mendapati suatu sifat buruk dalam dirinya, ia tidak membiarkan sifat itu terwujud dalam perbuatannya. Ia melawan dirinya agar tidak bertindak berdasarkan dorongan sifat tersebut. Boleh jadi seseorang memiliki sifat kikir, tetapi ia tidak menuruti sifat kikirnya itu. Orang seperti ini berada di atas kebaikan, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Yang menjadi petaka ialah ketika engkau menuruti kekikiran itu. Boleh jadi ada kesombongan dalam diri seseorang, tetapi ia tidak menurutinya. Justru ia memperlakukan orang lain dengan rendah hati, meskipun masih terdapat kesombongan di dalam hatinya, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Ini termasuk taufik Allah kepada seorang hamba. Sebagai penutup, saya katakan: Sesungguhnya apabila seseorang menyerahkan hajatnya kepada Allah, niscaya ia akan segera mendapatkan jawaban. Yang terpenting, engkau benar-benar meminta tolong kepada Allah dengan jujur dan ikhlas. Barang siapa bersama Allah, Allah ‘Azza wa Jalla akan bersamanya. Barang siapa jujur kepada Allah, Allah akan membuktikan kejujurannya. Seperti sahabat yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak keluar bersamamu demi mendapatkan harta rampasan…Namun aku keluar bersamamu agar terkena anak panah dari sini dan menembus keluar dari sini.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika ia benar-benar jujur kepada Allah, Allah akan mewujudkan apa yang ia nyatakan dengan jujur.” Setelah pertempuran, ia pun dicari. Ia ditemukan dalam keadaan terkena anak panah tepat pada bagian yang sebelumnya ia tunjuk, anak panah itu menembus keluar pada bagian yang juga ia tunjuk. Ia benar-benar jujur kepada Allah. Yang terpenting, jujurlah kepada Allah. Sebagian besar kekurangan kita terletak pada kurangnya kejujuran kepada Allah. ===== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ شَيْخَنَا وَبَارَكَ فِيكُمْ مَا هُوَ عِلَاجُ الْكِبْرِ وَالْحَسَدِ لِمَنْ يَجِدُ فِي قَلْبِهِ شَيْئًا مِنْهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُظْهِرَهُ أَوْ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ؟ عِلَاجُ أَمْرَاضِ الْقُلُوبِ كُلِّهَا أَعْظَمُ عِلَاجٍ لِذَلِكَ الْقُرْآنُ الْكَرِيمُ الْقُرْآنُ شِفَاءٌ مَا عُولِجَتِ الْقُلُوبُ بِمِثْلِ الْقُرْآنِ أَكْثِرْ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ بِتَدَبُّرٍ ثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَلِينُ وَثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَسْلَمُ الْأَمْرُ الثَّانِي قِرَاءَةُ أَحَادِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسِيرَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ قِرَاءَةُ سِيَرِ السَّلَفِ الصَّالِحِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ: مُصَاحَبَةُ الْأَخْيَارِ فَإِنَّ الْأَخْيَارَ يَكْتَسِبُ مِنْهُمُ الْإِنْسَانُ أُمُورًا قَدْ لَا تَكُونُ فِيهِ وَالْأَمْرُ الْخَامِسُ: كَثْرَةُ الدُّعَاءِ وَلَا سِيَّمَا فِي اللَّيْلِ يَا أَخِي مَا اسْتُجْلِبَتِ الرَّحْمَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْمَغْفِرَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْخَيْرَاتُ بِمِثْلِ دُعَاءٍ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ إِذَا خَلَوْتَ بِاللهِ فِي اللَّيْلِ وَصَلَّيْتَ لِلهِ وَأَوْتَرْتَ تَدْعُو فِي صَلَاتِكَ وَتَدْعُو بَعْدَ صَلَاتِكَ وَاللهِ تُسْتَجْلَبُ الْخَيْرَاتُ وَالرَّحَمَاتُ وَالْبَرَكَاتُ وَالْمَغْفِرَةُ بِهَذَا الْأَمْرِ الْعَظِيمِ أَيْضًا مِمَّا يُرَقِّقُ الْقُلُوبَ أَنْ يَتَذَكَّرَ الْإِنْسَانُ الْمَوْتَ وَمَا بَعْدَ الْمَوْتِ وَأَنْ يَتَذَكَّرَ مَا عِنْدَ اللهِ وَيَتَذَكَّرَ مَا جَعَلَهُ اللهُ مِنْ عُقُوبَةٍ لِلْمُتَكَبِّرِينَ ثُمَّ اعْلَمْ -وَفَّقَكَ اللهُ- أَنَّ مِنَ التَّوْفِيقِ أَنَّ مَنْ وَجَدَ فِي نَفْسِهِ صِفَةً قَبِيحَةً أَلَّا يُنْفِذَهَا أَنْ يُجَاهِدَ نَفْسَهُ أَلَّا يَعْمَلَ بِهَا قَدْ يَكُونُ الْإِنْسَانُ شَحِيحًا، قَدْ يَكُونُ شَحِيحًا لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُ شُحَّهُ فَهَذَا عَلَى خَيْرٍ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ الْبَلَاءُ أَنْ تُطِيعَ الشُّحَّ قَدْ يَكُونُ فِي نَفْسِ الْإِنْسَانِ كِبْرٌ لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُهُ بَلْ يُعَامِلُ النَّاسَ بِتَوَاضُعٍ وَإِنْ وُجِدَ الْكِبْرُ فِي قَلْبِهِ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ وَهَذَا مِنْ تَوْفِيقِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَأَقُولُ خَاتِمًا إِنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا وَضَعَ حَاجَتَهُ عِنْدَ اللهِ اسْتُجِيبَ لَهُ قَرِيبًا الْمُهِمُّ أَنْ تَلْجَأَ إِلَى اللهِ بِصِدْقٍ وَإِخْلَاصٍ وَمَنْ كَانَ مَعَ اللهِ كَانَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَعَهُ وَمَنْ صَدَقَ اللهَ صَدَقَهُ اللهُ ذَاكَ الصَّحَابِيُّ الَّذِي قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا خَرَجْتُ مَعَكَ مِنْ أَجْلِ الْغَنِيمَةِ وَإِنَّمَا خَرَجْتُ أَنْ أُصَابَ مِنْ هُنَا وَيَخْرُجَ مِنْ هَاهُنَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ يَصْدُقِ اللهَ يَصْدُقْهُ اللهُ فَتُفُقِّدَ بَعْدَ الْمَعْرَكَةِ فَوُجِدَ وَقَدْ أُصِيبَ بِسَهْمٍ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ وَخَرَجَ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ صَدَقَ اللهَ الْمُهِمُّ اصْدُقِ اللهَ أَكْثَرُ الْخَلَلِ عِنْدَنَا فِي عَدَمِ الصِّدْقِ مَعَ اللهِ

6 Obat untuk Hati yang Sakit- Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, wahai Syaikh kami, dan memberkahi Anda. Apa obat sombong dan hasad bagi orang yang mendapati sedikit dari sifat tersebut di dalam hatinya, tanpa ia menampakkannya ataupun melakukan sesuatu berdasarkan dorongan sifat tersebut? [OBAT PERTAMA] Obat bagi seluruh penyakit hati, obat yang paling agung untuk semuanya adalah Al-Qur’an Al-Karim. Al-Qur’an adalah penyembuh. Tidak ada sesuatu yang dapat mengobati hati semisal Al-Qur’an. Perbanyaklah membaca Al-Qur’an dengan tadabur. Yakinlah, hatimu akan menjadi lembut. Dan yakinlah, hatimu akan menjadi sehat. [OBAT KEDUA] Hal kedua, membaca hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sirah kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. [OBAT KETIGA] Hal ketiga, membaca kisah kehidupan para Salafus Saleh, semoga keridaan Allah tercurah kepada mereka. [OBAT KEEMPAT] Hal keempat, bersahabat dengan orang-orang saleh. Sebab, dari orang-orang saleh seseorang dapat memperoleh berbagai sifat baik yang sebelumnya tidak ada pada dirinya. [OBAT KELIMA] Hal kelima, memperbanyak doa, terutama di waktu malam. Saudaraku, tidak ada yang dapat mendatangkan rahmat, tidak ada pula yang dapat mendatangkan ampunan, serta tidak ada yang dapat mendatangkan berbagai kebaikan, yang semisal dengan doa yang dipanjatkan di tengah malam. Apabila engkau menyendiri bersama Allah di waktu malam, dan mengerjakan Salat Malam karena Allah, lalu engkau mengerjakan Salat Witir, engkau berdoa di dalam salat dan setelah salat yang engkau kerjakan, demi Allah, berbagai kebaikan, rahmat, keberkahan, dan ampunan akan didatangkan melalui amalan yang agung ini. [OBAT KEENAM]Faktor lain yang dapat melembutkan hati adalah seseorang mengingat kematian, apa yang terjadi setelah kematian, mengingat apa yang ada di sisi Allah,serta mengingat hukuman yang Allah tetapkan bagi orang-orang yang sombong. Kemudian ketahuilah—semoga Allah memberimu taufik—bahwa di antara bentuk taufik Allah ialah ketika seseorang mendapati suatu sifat buruk dalam dirinya, ia tidak membiarkan sifat itu terwujud dalam perbuatannya. Ia melawan dirinya agar tidak bertindak berdasarkan dorongan sifat tersebut. Boleh jadi seseorang memiliki sifat kikir, tetapi ia tidak menuruti sifat kikirnya itu. Orang seperti ini berada di atas kebaikan, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Yang menjadi petaka ialah ketika engkau menuruti kekikiran itu. Boleh jadi ada kesombongan dalam diri seseorang, tetapi ia tidak menurutinya. Justru ia memperlakukan orang lain dengan rendah hati, meskipun masih terdapat kesombongan di dalam hatinya, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Ini termasuk taufik Allah kepada seorang hamba. Sebagai penutup, saya katakan: Sesungguhnya apabila seseorang menyerahkan hajatnya kepada Allah, niscaya ia akan segera mendapatkan jawaban. Yang terpenting, engkau benar-benar meminta tolong kepada Allah dengan jujur dan ikhlas. Barang siapa bersama Allah, Allah ‘Azza wa Jalla akan bersamanya. Barang siapa jujur kepada Allah, Allah akan membuktikan kejujurannya. Seperti sahabat yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak keluar bersamamu demi mendapatkan harta rampasan…Namun aku keluar bersamamu agar terkena anak panah dari sini dan menembus keluar dari sini.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika ia benar-benar jujur kepada Allah, Allah akan mewujudkan apa yang ia nyatakan dengan jujur.” Setelah pertempuran, ia pun dicari. Ia ditemukan dalam keadaan terkena anak panah tepat pada bagian yang sebelumnya ia tunjuk, anak panah itu menembus keluar pada bagian yang juga ia tunjuk. Ia benar-benar jujur kepada Allah. Yang terpenting, jujurlah kepada Allah. Sebagian besar kekurangan kita terletak pada kurangnya kejujuran kepada Allah. ===== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ شَيْخَنَا وَبَارَكَ فِيكُمْ مَا هُوَ عِلَاجُ الْكِبْرِ وَالْحَسَدِ لِمَنْ يَجِدُ فِي قَلْبِهِ شَيْئًا مِنْهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُظْهِرَهُ أَوْ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ؟ عِلَاجُ أَمْرَاضِ الْقُلُوبِ كُلِّهَا أَعْظَمُ عِلَاجٍ لِذَلِكَ الْقُرْآنُ الْكَرِيمُ الْقُرْآنُ شِفَاءٌ مَا عُولِجَتِ الْقُلُوبُ بِمِثْلِ الْقُرْآنِ أَكْثِرْ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ بِتَدَبُّرٍ ثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَلِينُ وَثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَسْلَمُ الْأَمْرُ الثَّانِي قِرَاءَةُ أَحَادِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسِيرَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ قِرَاءَةُ سِيَرِ السَّلَفِ الصَّالِحِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ: مُصَاحَبَةُ الْأَخْيَارِ فَإِنَّ الْأَخْيَارَ يَكْتَسِبُ مِنْهُمُ الْإِنْسَانُ أُمُورًا قَدْ لَا تَكُونُ فِيهِ وَالْأَمْرُ الْخَامِسُ: كَثْرَةُ الدُّعَاءِ وَلَا سِيَّمَا فِي اللَّيْلِ يَا أَخِي مَا اسْتُجْلِبَتِ الرَّحْمَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْمَغْفِرَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْخَيْرَاتُ بِمِثْلِ دُعَاءٍ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ إِذَا خَلَوْتَ بِاللهِ فِي اللَّيْلِ وَصَلَّيْتَ لِلهِ وَأَوْتَرْتَ تَدْعُو فِي صَلَاتِكَ وَتَدْعُو بَعْدَ صَلَاتِكَ وَاللهِ تُسْتَجْلَبُ الْخَيْرَاتُ وَالرَّحَمَاتُ وَالْبَرَكَاتُ وَالْمَغْفِرَةُ بِهَذَا الْأَمْرِ الْعَظِيمِ أَيْضًا مِمَّا يُرَقِّقُ الْقُلُوبَ أَنْ يَتَذَكَّرَ الْإِنْسَانُ الْمَوْتَ وَمَا بَعْدَ الْمَوْتِ وَأَنْ يَتَذَكَّرَ مَا عِنْدَ اللهِ وَيَتَذَكَّرَ مَا جَعَلَهُ اللهُ مِنْ عُقُوبَةٍ لِلْمُتَكَبِّرِينَ ثُمَّ اعْلَمْ -وَفَّقَكَ اللهُ- أَنَّ مِنَ التَّوْفِيقِ أَنَّ مَنْ وَجَدَ فِي نَفْسِهِ صِفَةً قَبِيحَةً أَلَّا يُنْفِذَهَا أَنْ يُجَاهِدَ نَفْسَهُ أَلَّا يَعْمَلَ بِهَا قَدْ يَكُونُ الْإِنْسَانُ شَحِيحًا، قَدْ يَكُونُ شَحِيحًا لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُ شُحَّهُ فَهَذَا عَلَى خَيْرٍ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ الْبَلَاءُ أَنْ تُطِيعَ الشُّحَّ قَدْ يَكُونُ فِي نَفْسِ الْإِنْسَانِ كِبْرٌ لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُهُ بَلْ يُعَامِلُ النَّاسَ بِتَوَاضُعٍ وَإِنْ وُجِدَ الْكِبْرُ فِي قَلْبِهِ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ وَهَذَا مِنْ تَوْفِيقِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَأَقُولُ خَاتِمًا إِنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا وَضَعَ حَاجَتَهُ عِنْدَ اللهِ اسْتُجِيبَ لَهُ قَرِيبًا الْمُهِمُّ أَنْ تَلْجَأَ إِلَى اللهِ بِصِدْقٍ وَإِخْلَاصٍ وَمَنْ كَانَ مَعَ اللهِ كَانَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَعَهُ وَمَنْ صَدَقَ اللهَ صَدَقَهُ اللهُ ذَاكَ الصَّحَابِيُّ الَّذِي قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا خَرَجْتُ مَعَكَ مِنْ أَجْلِ الْغَنِيمَةِ وَإِنَّمَا خَرَجْتُ أَنْ أُصَابَ مِنْ هُنَا وَيَخْرُجَ مِنْ هَاهُنَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ يَصْدُقِ اللهَ يَصْدُقْهُ اللهُ فَتُفُقِّدَ بَعْدَ الْمَعْرَكَةِ فَوُجِدَ وَقَدْ أُصِيبَ بِسَهْمٍ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ وَخَرَجَ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ صَدَقَ اللهَ الْمُهِمُّ اصْدُقِ اللهَ أَكْثَرُ الْخَلَلِ عِنْدَنَا فِي عَدَمِ الصِّدْقِ مَعَ اللهِ
Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, wahai Syaikh kami, dan memberkahi Anda. Apa obat sombong dan hasad bagi orang yang mendapati sedikit dari sifat tersebut di dalam hatinya, tanpa ia menampakkannya ataupun melakukan sesuatu berdasarkan dorongan sifat tersebut? [OBAT PERTAMA] Obat bagi seluruh penyakit hati, obat yang paling agung untuk semuanya adalah Al-Qur’an Al-Karim. Al-Qur’an adalah penyembuh. Tidak ada sesuatu yang dapat mengobati hati semisal Al-Qur’an. Perbanyaklah membaca Al-Qur’an dengan tadabur. Yakinlah, hatimu akan menjadi lembut. Dan yakinlah, hatimu akan menjadi sehat. [OBAT KEDUA] Hal kedua, membaca hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sirah kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. [OBAT KETIGA] Hal ketiga, membaca kisah kehidupan para Salafus Saleh, semoga keridaan Allah tercurah kepada mereka. [OBAT KEEMPAT] Hal keempat, bersahabat dengan orang-orang saleh. Sebab, dari orang-orang saleh seseorang dapat memperoleh berbagai sifat baik yang sebelumnya tidak ada pada dirinya. [OBAT KELIMA] Hal kelima, memperbanyak doa, terutama di waktu malam. Saudaraku, tidak ada yang dapat mendatangkan rahmat, tidak ada pula yang dapat mendatangkan ampunan, serta tidak ada yang dapat mendatangkan berbagai kebaikan, yang semisal dengan doa yang dipanjatkan di tengah malam. Apabila engkau menyendiri bersama Allah di waktu malam, dan mengerjakan Salat Malam karena Allah, lalu engkau mengerjakan Salat Witir, engkau berdoa di dalam salat dan setelah salat yang engkau kerjakan, demi Allah, berbagai kebaikan, rahmat, keberkahan, dan ampunan akan didatangkan melalui amalan yang agung ini. [OBAT KEENAM]Faktor lain yang dapat melembutkan hati adalah seseorang mengingat kematian, apa yang terjadi setelah kematian, mengingat apa yang ada di sisi Allah,serta mengingat hukuman yang Allah tetapkan bagi orang-orang yang sombong. Kemudian ketahuilah—semoga Allah memberimu taufik—bahwa di antara bentuk taufik Allah ialah ketika seseorang mendapati suatu sifat buruk dalam dirinya, ia tidak membiarkan sifat itu terwujud dalam perbuatannya. Ia melawan dirinya agar tidak bertindak berdasarkan dorongan sifat tersebut. Boleh jadi seseorang memiliki sifat kikir, tetapi ia tidak menuruti sifat kikirnya itu. Orang seperti ini berada di atas kebaikan, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Yang menjadi petaka ialah ketika engkau menuruti kekikiran itu. Boleh jadi ada kesombongan dalam diri seseorang, tetapi ia tidak menurutinya. Justru ia memperlakukan orang lain dengan rendah hati, meskipun masih terdapat kesombongan di dalam hatinya, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Ini termasuk taufik Allah kepada seorang hamba. Sebagai penutup, saya katakan: Sesungguhnya apabila seseorang menyerahkan hajatnya kepada Allah, niscaya ia akan segera mendapatkan jawaban. Yang terpenting, engkau benar-benar meminta tolong kepada Allah dengan jujur dan ikhlas. Barang siapa bersama Allah, Allah ‘Azza wa Jalla akan bersamanya. Barang siapa jujur kepada Allah, Allah akan membuktikan kejujurannya. Seperti sahabat yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak keluar bersamamu demi mendapatkan harta rampasan…Namun aku keluar bersamamu agar terkena anak panah dari sini dan menembus keluar dari sini.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika ia benar-benar jujur kepada Allah, Allah akan mewujudkan apa yang ia nyatakan dengan jujur.” Setelah pertempuran, ia pun dicari. Ia ditemukan dalam keadaan terkena anak panah tepat pada bagian yang sebelumnya ia tunjuk, anak panah itu menembus keluar pada bagian yang juga ia tunjuk. Ia benar-benar jujur kepada Allah. Yang terpenting, jujurlah kepada Allah. Sebagian besar kekurangan kita terletak pada kurangnya kejujuran kepada Allah. ===== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ شَيْخَنَا وَبَارَكَ فِيكُمْ مَا هُوَ عِلَاجُ الْكِبْرِ وَالْحَسَدِ لِمَنْ يَجِدُ فِي قَلْبِهِ شَيْئًا مِنْهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُظْهِرَهُ أَوْ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ؟ عِلَاجُ أَمْرَاضِ الْقُلُوبِ كُلِّهَا أَعْظَمُ عِلَاجٍ لِذَلِكَ الْقُرْآنُ الْكَرِيمُ الْقُرْآنُ شِفَاءٌ مَا عُولِجَتِ الْقُلُوبُ بِمِثْلِ الْقُرْآنِ أَكْثِرْ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ بِتَدَبُّرٍ ثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَلِينُ وَثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَسْلَمُ الْأَمْرُ الثَّانِي قِرَاءَةُ أَحَادِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسِيرَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ قِرَاءَةُ سِيَرِ السَّلَفِ الصَّالِحِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ: مُصَاحَبَةُ الْأَخْيَارِ فَإِنَّ الْأَخْيَارَ يَكْتَسِبُ مِنْهُمُ الْإِنْسَانُ أُمُورًا قَدْ لَا تَكُونُ فِيهِ وَالْأَمْرُ الْخَامِسُ: كَثْرَةُ الدُّعَاءِ وَلَا سِيَّمَا فِي اللَّيْلِ يَا أَخِي مَا اسْتُجْلِبَتِ الرَّحْمَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْمَغْفِرَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْخَيْرَاتُ بِمِثْلِ دُعَاءٍ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ إِذَا خَلَوْتَ بِاللهِ فِي اللَّيْلِ وَصَلَّيْتَ لِلهِ وَأَوْتَرْتَ تَدْعُو فِي صَلَاتِكَ وَتَدْعُو بَعْدَ صَلَاتِكَ وَاللهِ تُسْتَجْلَبُ الْخَيْرَاتُ وَالرَّحَمَاتُ وَالْبَرَكَاتُ وَالْمَغْفِرَةُ بِهَذَا الْأَمْرِ الْعَظِيمِ أَيْضًا مِمَّا يُرَقِّقُ الْقُلُوبَ أَنْ يَتَذَكَّرَ الْإِنْسَانُ الْمَوْتَ وَمَا بَعْدَ الْمَوْتِ وَأَنْ يَتَذَكَّرَ مَا عِنْدَ اللهِ وَيَتَذَكَّرَ مَا جَعَلَهُ اللهُ مِنْ عُقُوبَةٍ لِلْمُتَكَبِّرِينَ ثُمَّ اعْلَمْ -وَفَّقَكَ اللهُ- أَنَّ مِنَ التَّوْفِيقِ أَنَّ مَنْ وَجَدَ فِي نَفْسِهِ صِفَةً قَبِيحَةً أَلَّا يُنْفِذَهَا أَنْ يُجَاهِدَ نَفْسَهُ أَلَّا يَعْمَلَ بِهَا قَدْ يَكُونُ الْإِنْسَانُ شَحِيحًا، قَدْ يَكُونُ شَحِيحًا لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُ شُحَّهُ فَهَذَا عَلَى خَيْرٍ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ الْبَلَاءُ أَنْ تُطِيعَ الشُّحَّ قَدْ يَكُونُ فِي نَفْسِ الْإِنْسَانِ كِبْرٌ لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُهُ بَلْ يُعَامِلُ النَّاسَ بِتَوَاضُعٍ وَإِنْ وُجِدَ الْكِبْرُ فِي قَلْبِهِ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ وَهَذَا مِنْ تَوْفِيقِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَأَقُولُ خَاتِمًا إِنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا وَضَعَ حَاجَتَهُ عِنْدَ اللهِ اسْتُجِيبَ لَهُ قَرِيبًا الْمُهِمُّ أَنْ تَلْجَأَ إِلَى اللهِ بِصِدْقٍ وَإِخْلَاصٍ وَمَنْ كَانَ مَعَ اللهِ كَانَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَعَهُ وَمَنْ صَدَقَ اللهَ صَدَقَهُ اللهُ ذَاكَ الصَّحَابِيُّ الَّذِي قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا خَرَجْتُ مَعَكَ مِنْ أَجْلِ الْغَنِيمَةِ وَإِنَّمَا خَرَجْتُ أَنْ أُصَابَ مِنْ هُنَا وَيَخْرُجَ مِنْ هَاهُنَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ يَصْدُقِ اللهَ يَصْدُقْهُ اللهُ فَتُفُقِّدَ بَعْدَ الْمَعْرَكَةِ فَوُجِدَ وَقَدْ أُصِيبَ بِسَهْمٍ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ وَخَرَجَ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ صَدَقَ اللهَ الْمُهِمُّ اصْدُقِ اللهَ أَكْثَرُ الْخَلَلِ عِنْدَنَا فِي عَدَمِ الصِّدْقِ مَعَ اللهِ


Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, wahai Syaikh kami, dan memberkahi Anda. Apa obat sombong dan hasad bagi orang yang mendapati sedikit dari sifat tersebut di dalam hatinya, tanpa ia menampakkannya ataupun melakukan sesuatu berdasarkan dorongan sifat tersebut? [OBAT PERTAMA] Obat bagi seluruh penyakit hati, obat yang paling agung untuk semuanya adalah Al-Qur’an Al-Karim. Al-Qur’an adalah penyembuh. Tidak ada sesuatu yang dapat mengobati hati semisal Al-Qur’an. Perbanyaklah membaca Al-Qur’an dengan tadabur. Yakinlah, hatimu akan menjadi lembut. Dan yakinlah, hatimu akan menjadi sehat. [OBAT KEDUA] Hal kedua, membaca hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sirah kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. [OBAT KETIGA] Hal ketiga, membaca kisah kehidupan para Salafus Saleh, semoga keridaan Allah tercurah kepada mereka. [OBAT KEEMPAT] Hal keempat, bersahabat dengan orang-orang saleh. Sebab, dari orang-orang saleh seseorang dapat memperoleh berbagai sifat baik yang sebelumnya tidak ada pada dirinya. [OBAT KELIMA] Hal kelima, memperbanyak doa, terutama di waktu malam. Saudaraku, tidak ada yang dapat mendatangkan rahmat, tidak ada pula yang dapat mendatangkan ampunan, serta tidak ada yang dapat mendatangkan berbagai kebaikan, yang semisal dengan doa yang dipanjatkan di tengah malam. Apabila engkau menyendiri bersama Allah di waktu malam, dan mengerjakan Salat Malam karena Allah, lalu engkau mengerjakan Salat Witir, engkau berdoa di dalam salat dan setelah salat yang engkau kerjakan, demi Allah, berbagai kebaikan, rahmat, keberkahan, dan ampunan akan didatangkan melalui amalan yang agung ini. [OBAT KEENAM]Faktor lain yang dapat melembutkan hati adalah seseorang mengingat kematian, apa yang terjadi setelah kematian, mengingat apa yang ada di sisi Allah,serta mengingat hukuman yang Allah tetapkan bagi orang-orang yang sombong. Kemudian ketahuilah—semoga Allah memberimu taufik—bahwa di antara bentuk taufik Allah ialah ketika seseorang mendapati suatu sifat buruk dalam dirinya, ia tidak membiarkan sifat itu terwujud dalam perbuatannya. Ia melawan dirinya agar tidak bertindak berdasarkan dorongan sifat tersebut. Boleh jadi seseorang memiliki sifat kikir, tetapi ia tidak menuruti sifat kikirnya itu. Orang seperti ini berada di atas kebaikan, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Yang menjadi petaka ialah ketika engkau menuruti kekikiran itu. Boleh jadi ada kesombongan dalam diri seseorang, tetapi ia tidak menurutinya. Justru ia memperlakukan orang lain dengan rendah hati, meskipun masih terdapat kesombongan di dalam hatinya, dan ia terus berusaha mengobati dirinya. Ini termasuk taufik Allah kepada seorang hamba. Sebagai penutup, saya katakan: Sesungguhnya apabila seseorang menyerahkan hajatnya kepada Allah, niscaya ia akan segera mendapatkan jawaban. Yang terpenting, engkau benar-benar meminta tolong kepada Allah dengan jujur dan ikhlas. Barang siapa bersama Allah, Allah ‘Azza wa Jalla akan bersamanya. Barang siapa jujur kepada Allah, Allah akan membuktikan kejujurannya. Seperti sahabat yang berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak keluar bersamamu demi mendapatkan harta rampasan…Namun aku keluar bersamamu agar terkena anak panah dari sini dan menembus keluar dari sini.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika ia benar-benar jujur kepada Allah, Allah akan mewujudkan apa yang ia nyatakan dengan jujur.” Setelah pertempuran, ia pun dicari. Ia ditemukan dalam keadaan terkena anak panah tepat pada bagian yang sebelumnya ia tunjuk, anak panah itu menembus keluar pada bagian yang juga ia tunjuk. Ia benar-benar jujur kepada Allah. Yang terpenting, jujurlah kepada Allah. Sebagian besar kekurangan kita terletak pada kurangnya kejujuran kepada Allah. ===== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ شَيْخَنَا وَبَارَكَ فِيكُمْ مَا هُوَ عِلَاجُ الْكِبْرِ وَالْحَسَدِ لِمَنْ يَجِدُ فِي قَلْبِهِ شَيْئًا مِنْهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُظْهِرَهُ أَوْ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ؟ عِلَاجُ أَمْرَاضِ الْقُلُوبِ كُلِّهَا أَعْظَمُ عِلَاجٍ لِذَلِكَ الْقُرْآنُ الْكَرِيمُ الْقُرْآنُ شِفَاءٌ مَا عُولِجَتِ الْقُلُوبُ بِمِثْلِ الْقُرْآنِ أَكْثِرْ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ بِتَدَبُّرٍ ثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَلِينُ وَثِقْ أَنَّ قَلْبَكَ سَيَسْلَمُ الْأَمْرُ الثَّانِي قِرَاءَةُ أَحَادِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسِيرَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْأَمْرُ الثَّالِثُ قِرَاءَةُ سِيَرِ السَّلَفِ الصَّالِحِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ وَالْأَمْرُ الرَّابِعُ: مُصَاحَبَةُ الْأَخْيَارِ فَإِنَّ الْأَخْيَارَ يَكْتَسِبُ مِنْهُمُ الْإِنْسَانُ أُمُورًا قَدْ لَا تَكُونُ فِيهِ وَالْأَمْرُ الْخَامِسُ: كَثْرَةُ الدُّعَاءِ وَلَا سِيَّمَا فِي اللَّيْلِ يَا أَخِي مَا اسْتُجْلِبَتِ الرَّحْمَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْمَغْفِرَةُ وَمَا اسْتُجْلِبَتِ الْخَيْرَاتُ بِمِثْلِ دُعَاءٍ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ إِذَا خَلَوْتَ بِاللهِ فِي اللَّيْلِ وَصَلَّيْتَ لِلهِ وَأَوْتَرْتَ تَدْعُو فِي صَلَاتِكَ وَتَدْعُو بَعْدَ صَلَاتِكَ وَاللهِ تُسْتَجْلَبُ الْخَيْرَاتُ وَالرَّحَمَاتُ وَالْبَرَكَاتُ وَالْمَغْفِرَةُ بِهَذَا الْأَمْرِ الْعَظِيمِ أَيْضًا مِمَّا يُرَقِّقُ الْقُلُوبَ أَنْ يَتَذَكَّرَ الْإِنْسَانُ الْمَوْتَ وَمَا بَعْدَ الْمَوْتِ وَأَنْ يَتَذَكَّرَ مَا عِنْدَ اللهِ وَيَتَذَكَّرَ مَا جَعَلَهُ اللهُ مِنْ عُقُوبَةٍ لِلْمُتَكَبِّرِينَ ثُمَّ اعْلَمْ -وَفَّقَكَ اللهُ- أَنَّ مِنَ التَّوْفِيقِ أَنَّ مَنْ وَجَدَ فِي نَفْسِهِ صِفَةً قَبِيحَةً أَلَّا يُنْفِذَهَا أَنْ يُجَاهِدَ نَفْسَهُ أَلَّا يَعْمَلَ بِهَا قَدْ يَكُونُ الْإِنْسَانُ شَحِيحًا، قَدْ يَكُونُ شَحِيحًا لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُ شُحَّهُ فَهَذَا عَلَى خَيْرٍ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ الْبَلَاءُ أَنْ تُطِيعَ الشُّحَّ قَدْ يَكُونُ فِي نَفْسِ الْإِنْسَانِ كِبْرٌ لَكِنَّهُ لَا يُطِيعُهُ بَلْ يُعَامِلُ النَّاسَ بِتَوَاضُعٍ وَإِنْ وُجِدَ الْكِبْرُ فِي قَلْبِهِ وَيُعَالِجُ نَفْسَهُ وَهَذَا مِنْ تَوْفِيقِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَأَقُولُ خَاتِمًا إِنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا وَضَعَ حَاجَتَهُ عِنْدَ اللهِ اسْتُجِيبَ لَهُ قَرِيبًا الْمُهِمُّ أَنْ تَلْجَأَ إِلَى اللهِ بِصِدْقٍ وَإِخْلَاصٍ وَمَنْ كَانَ مَعَ اللهِ كَانَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَعَهُ وَمَنْ صَدَقَ اللهَ صَدَقَهُ اللهُ ذَاكَ الصَّحَابِيُّ الَّذِي قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا خَرَجْتُ مَعَكَ مِنْ أَجْلِ الْغَنِيمَةِ وَإِنَّمَا خَرَجْتُ أَنْ أُصَابَ مِنْ هُنَا وَيَخْرُجَ مِنْ هَاهُنَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ يَصْدُقِ اللهَ يَصْدُقْهُ اللهُ فَتُفُقِّدَ بَعْدَ الْمَعْرَكَةِ فَوُجِدَ وَقَدْ أُصِيبَ بِسَهْمٍ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ وَخَرَجَ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ صَدَقَ اللهَ الْمُهِمُّ اصْدُقِ اللهَ أَكْثَرُ الْخَلَلِ عِنْدَنَا فِي عَدَمِ الصِّدْقِ مَعَ اللهِ

Membaca Al-Qur’an Berhadiah Khamr (Bir) 

Daftar Isi TogglePendahuluanIni adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)PenutupPendahuluanAl-Qur’an memiliki kedudukan suci (ḥurmah) yang wajib dijaga oleh setiap Muslim. Menjadikannya sebagai “gimmick” dalam sebuah kegiatan yang hadiahnya adalah barang haram — apalagi khamr, yang Allah sebut sebagai rijs (najis/kotor) dari perbuatan setan — adalah pelanggaran ganda: merendahkan kesucian Al-Qur’an sekaligus mempromosikan keharaman. Khamr telah diharamkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ“Sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.” (QS. Al-Mā’idah: 90)Memberikan khamr sebagai hadiah, menjadikannya sebagai hadiah perlombaan, atau mendorong orang untuk mendapatkannya, semuanya merupakan bentuk kemungkaran dan bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga agama, akal, dan harta. Dan menggabungkan sesuatu yang paling suci (Al-Qur’an) dengan sesuatu yang paling dicela (khamr) dalam satu rangkaian acara — apalagi jika ada unsur kesengajaan menistakan — bukan lagi sekadar dosa biasa, melainkan berpotensi masuk ranah yang lebih berat.Ini adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)Jika kegiatan semacam ini dilakukan dengan niat mengolok-olok, mempermainkan, atau merendahkan Al-Qur’an — bukan karena kebodohan atau ketidaktahuan — maka ia masuk kategori istihzā’ bid-dīn, yakni mengolok-olok agama. Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafik yang mengolok-olok ayat-ayat-Nya,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66)Ayat ini turun berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengolok-olok Nabi ﷺ dan para sahabat dalam Perang Tabuk, lalu berdalih “hanya bercanda.” Allah menegaskan bahwa alasan “hanya bercanda” tidak diterima ketika yang diolok-olok adalah Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan, “Mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya adalah kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari agama, karena pondasi agama itu dibangun di atas pengagungan terhadap Allah, agama-Nya, dan para Rasul-Nya — sehingga mengolok-oloknya bertentangan total dengan pondasi tersebut.” (Tafsīr al-Karīm al-Raḥmān, Tafsīr [9]: 65)Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan,الاستهزاء بالله وآياته ورسوله كفرٌ يكفر به صاحبه بعد إيمانه“Berolok-olok terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya merupakan kekufuran yang menyebabkan pelakunya kafir setelah keimanannya.” (Majmū‘ al-Fatāwā, 7: 273)Dengan demikian, apabila seseorang sengaja menjadikan tilawah Al-Qur’an sebagai bahan permainan untuk memperoleh khamr, dengan maksud merendahkan Al-Qur’an atau syariat, maka perbuatannya dapat masuk dalam bab al-Istihzā’ bid-dīn (mengolok-olok agama) yang merupakan kufur akbar.PenutupMemberikan minuman khamr sebagai hadiah sudah merupakan kemungkaran yang nyata. Menjadikannya sebagai hadiah setelah membaca Al-Qur’an merupakan bentuk yang lebih buruk karena menggabungkan penghormatan terhadap wahyu dengan sesuatu yang Allah haramkan.Jika di dalamnya terdapat niat dan kesengajaan sebagai penghinaan dan olok-olok terhadap Al-Qur’an atau agama, maka ancamannya jauh lebih berat. Allah Ta’ala sendiri menyatakan,لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 66)Maka sikap seorang muslim bukanlah membiarkan kemungkaran tersebut, tetapi mengingkari, menasihati, dan menjelaskan bahayanya. Adapun perkara takfir (memvonis kafir) terhadap individu, maka diserahkan kepada ahlinya, yaitu para ulama dan yang memiliki wewenang atas hal itu. Wallāhu a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Hukum Minum Khamr (Minuman Keras), Meskipun Tidak Mabuk***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Membaca Al-Qur’an Berhadiah Khamr (Bir) 

Daftar Isi TogglePendahuluanIni adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)PenutupPendahuluanAl-Qur’an memiliki kedudukan suci (ḥurmah) yang wajib dijaga oleh setiap Muslim. Menjadikannya sebagai “gimmick” dalam sebuah kegiatan yang hadiahnya adalah barang haram — apalagi khamr, yang Allah sebut sebagai rijs (najis/kotor) dari perbuatan setan — adalah pelanggaran ganda: merendahkan kesucian Al-Qur’an sekaligus mempromosikan keharaman. Khamr telah diharamkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ“Sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.” (QS. Al-Mā’idah: 90)Memberikan khamr sebagai hadiah, menjadikannya sebagai hadiah perlombaan, atau mendorong orang untuk mendapatkannya, semuanya merupakan bentuk kemungkaran dan bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga agama, akal, dan harta. Dan menggabungkan sesuatu yang paling suci (Al-Qur’an) dengan sesuatu yang paling dicela (khamr) dalam satu rangkaian acara — apalagi jika ada unsur kesengajaan menistakan — bukan lagi sekadar dosa biasa, melainkan berpotensi masuk ranah yang lebih berat.Ini adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)Jika kegiatan semacam ini dilakukan dengan niat mengolok-olok, mempermainkan, atau merendahkan Al-Qur’an — bukan karena kebodohan atau ketidaktahuan — maka ia masuk kategori istihzā’ bid-dīn, yakni mengolok-olok agama. Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafik yang mengolok-olok ayat-ayat-Nya,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66)Ayat ini turun berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengolok-olok Nabi ﷺ dan para sahabat dalam Perang Tabuk, lalu berdalih “hanya bercanda.” Allah menegaskan bahwa alasan “hanya bercanda” tidak diterima ketika yang diolok-olok adalah Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan, “Mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya adalah kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari agama, karena pondasi agama itu dibangun di atas pengagungan terhadap Allah, agama-Nya, dan para Rasul-Nya — sehingga mengolok-oloknya bertentangan total dengan pondasi tersebut.” (Tafsīr al-Karīm al-Raḥmān, Tafsīr [9]: 65)Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan,الاستهزاء بالله وآياته ورسوله كفرٌ يكفر به صاحبه بعد إيمانه“Berolok-olok terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya merupakan kekufuran yang menyebabkan pelakunya kafir setelah keimanannya.” (Majmū‘ al-Fatāwā, 7: 273)Dengan demikian, apabila seseorang sengaja menjadikan tilawah Al-Qur’an sebagai bahan permainan untuk memperoleh khamr, dengan maksud merendahkan Al-Qur’an atau syariat, maka perbuatannya dapat masuk dalam bab al-Istihzā’ bid-dīn (mengolok-olok agama) yang merupakan kufur akbar.PenutupMemberikan minuman khamr sebagai hadiah sudah merupakan kemungkaran yang nyata. Menjadikannya sebagai hadiah setelah membaca Al-Qur’an merupakan bentuk yang lebih buruk karena menggabungkan penghormatan terhadap wahyu dengan sesuatu yang Allah haramkan.Jika di dalamnya terdapat niat dan kesengajaan sebagai penghinaan dan olok-olok terhadap Al-Qur’an atau agama, maka ancamannya jauh lebih berat. Allah Ta’ala sendiri menyatakan,لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 66)Maka sikap seorang muslim bukanlah membiarkan kemungkaran tersebut, tetapi mengingkari, menasihati, dan menjelaskan bahayanya. Adapun perkara takfir (memvonis kafir) terhadap individu, maka diserahkan kepada ahlinya, yaitu para ulama dan yang memiliki wewenang atas hal itu. Wallāhu a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Hukum Minum Khamr (Minuman Keras), Meskipun Tidak Mabuk***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePendahuluanIni adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)PenutupPendahuluanAl-Qur’an memiliki kedudukan suci (ḥurmah) yang wajib dijaga oleh setiap Muslim. Menjadikannya sebagai “gimmick” dalam sebuah kegiatan yang hadiahnya adalah barang haram — apalagi khamr, yang Allah sebut sebagai rijs (najis/kotor) dari perbuatan setan — adalah pelanggaran ganda: merendahkan kesucian Al-Qur’an sekaligus mempromosikan keharaman. Khamr telah diharamkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ“Sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.” (QS. Al-Mā’idah: 90)Memberikan khamr sebagai hadiah, menjadikannya sebagai hadiah perlombaan, atau mendorong orang untuk mendapatkannya, semuanya merupakan bentuk kemungkaran dan bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga agama, akal, dan harta. Dan menggabungkan sesuatu yang paling suci (Al-Qur’an) dengan sesuatu yang paling dicela (khamr) dalam satu rangkaian acara — apalagi jika ada unsur kesengajaan menistakan — bukan lagi sekadar dosa biasa, melainkan berpotensi masuk ranah yang lebih berat.Ini adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)Jika kegiatan semacam ini dilakukan dengan niat mengolok-olok, mempermainkan, atau merendahkan Al-Qur’an — bukan karena kebodohan atau ketidaktahuan — maka ia masuk kategori istihzā’ bid-dīn, yakni mengolok-olok agama. Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafik yang mengolok-olok ayat-ayat-Nya,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66)Ayat ini turun berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengolok-olok Nabi ﷺ dan para sahabat dalam Perang Tabuk, lalu berdalih “hanya bercanda.” Allah menegaskan bahwa alasan “hanya bercanda” tidak diterima ketika yang diolok-olok adalah Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan, “Mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya adalah kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari agama, karena pondasi agama itu dibangun di atas pengagungan terhadap Allah, agama-Nya, dan para Rasul-Nya — sehingga mengolok-oloknya bertentangan total dengan pondasi tersebut.” (Tafsīr al-Karīm al-Raḥmān, Tafsīr [9]: 65)Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan,الاستهزاء بالله وآياته ورسوله كفرٌ يكفر به صاحبه بعد إيمانه“Berolok-olok terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya merupakan kekufuran yang menyebabkan pelakunya kafir setelah keimanannya.” (Majmū‘ al-Fatāwā, 7: 273)Dengan demikian, apabila seseorang sengaja menjadikan tilawah Al-Qur’an sebagai bahan permainan untuk memperoleh khamr, dengan maksud merendahkan Al-Qur’an atau syariat, maka perbuatannya dapat masuk dalam bab al-Istihzā’ bid-dīn (mengolok-olok agama) yang merupakan kufur akbar.PenutupMemberikan minuman khamr sebagai hadiah sudah merupakan kemungkaran yang nyata. Menjadikannya sebagai hadiah setelah membaca Al-Qur’an merupakan bentuk yang lebih buruk karena menggabungkan penghormatan terhadap wahyu dengan sesuatu yang Allah haramkan.Jika di dalamnya terdapat niat dan kesengajaan sebagai penghinaan dan olok-olok terhadap Al-Qur’an atau agama, maka ancamannya jauh lebih berat. Allah Ta’ala sendiri menyatakan,لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 66)Maka sikap seorang muslim bukanlah membiarkan kemungkaran tersebut, tetapi mengingkari, menasihati, dan menjelaskan bahayanya. Adapun perkara takfir (memvonis kafir) terhadap individu, maka diserahkan kepada ahlinya, yaitu para ulama dan yang memiliki wewenang atas hal itu. Wallāhu a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Hukum Minum Khamr (Minuman Keras), Meskipun Tidak Mabuk***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePendahuluanIni adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)PenutupPendahuluanAl-Qur’an memiliki kedudukan suci (ḥurmah) yang wajib dijaga oleh setiap Muslim. Menjadikannya sebagai “gimmick” dalam sebuah kegiatan yang hadiahnya adalah barang haram — apalagi khamr, yang Allah sebut sebagai rijs (najis/kotor) dari perbuatan setan — adalah pelanggaran ganda: merendahkan kesucian Al-Qur’an sekaligus mempromosikan keharaman. Khamr telah diharamkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ“Sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.” (QS. Al-Mā’idah: 90)Memberikan khamr sebagai hadiah, menjadikannya sebagai hadiah perlombaan, atau mendorong orang untuk mendapatkannya, semuanya merupakan bentuk kemungkaran dan bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga agama, akal, dan harta. Dan menggabungkan sesuatu yang paling suci (Al-Qur’an) dengan sesuatu yang paling dicela (khamr) dalam satu rangkaian acara — apalagi jika ada unsur kesengajaan menistakan — bukan lagi sekadar dosa biasa, melainkan berpotensi masuk ranah yang lebih berat.Ini adalah bentuk istihzā’ (pelecehan agama)Jika kegiatan semacam ini dilakukan dengan niat mengolok-olok, mempermainkan, atau merendahkan Al-Qur’an — bukan karena kebodohan atau ketidaktahuan — maka ia masuk kategori istihzā’ bid-dīn, yakni mengolok-olok agama. Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafik yang mengolok-olok ayat-ayat-Nya,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ۝ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66)Ayat ini turun berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengolok-olok Nabi ﷺ dan para sahabat dalam Perang Tabuk, lalu berdalih “hanya bercanda.” Allah menegaskan bahwa alasan “hanya bercanda” tidak diterima ketika yang diolok-olok adalah Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya.Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan, “Mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya adalah kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari agama, karena pondasi agama itu dibangun di atas pengagungan terhadap Allah, agama-Nya, dan para Rasul-Nya — sehingga mengolok-oloknya bertentangan total dengan pondasi tersebut.” (Tafsīr al-Karīm al-Raḥmān, Tafsīr [9]: 65)Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan,الاستهزاء بالله وآياته ورسوله كفرٌ يكفر به صاحبه بعد إيمانه“Berolok-olok terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya merupakan kekufuran yang menyebabkan pelakunya kafir setelah keimanannya.” (Majmū‘ al-Fatāwā, 7: 273)Dengan demikian, apabila seseorang sengaja menjadikan tilawah Al-Qur’an sebagai bahan permainan untuk memperoleh khamr, dengan maksud merendahkan Al-Qur’an atau syariat, maka perbuatannya dapat masuk dalam bab al-Istihzā’ bid-dīn (mengolok-olok agama) yang merupakan kufur akbar.PenutupMemberikan minuman khamr sebagai hadiah sudah merupakan kemungkaran yang nyata. Menjadikannya sebagai hadiah setelah membaca Al-Qur’an merupakan bentuk yang lebih buruk karena menggabungkan penghormatan terhadap wahyu dengan sesuatu yang Allah haramkan.Jika di dalamnya terdapat niat dan kesengajaan sebagai penghinaan dan olok-olok terhadap Al-Qur’an atau agama, maka ancamannya jauh lebih berat. Allah Ta’ala sendiri menyatakan,لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ“Janganlah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 66)Maka sikap seorang muslim bukanlah membiarkan kemungkaran tersebut, tetapi mengingkari, menasihati, dan menjelaskan bahayanya. Adapun perkara takfir (memvonis kafir) terhadap individu, maka diserahkan kepada ahlinya, yaitu para ulama dan yang memiliki wewenang atas hal itu. Wallāhu a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga: Hukum Minum Khamr (Minuman Keras), Meskipun Tidak Mabuk***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Khotbah Jumat Kemerdekaan: Langkah Nyata Membangun Negeri yang Amanah

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramKedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKetiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Khotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِينُهُ، وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Setiap kali bulan Agustus tiba, ingatan kolektif kita kembali ditarik pada lembaran sejarah perjuangan bangsa ini keluar dari cengkeraman penjajahan fisik. Di mana-mana merah putih berkibar, hiasan-hiasan dipasang di sepanjang jalan, dan sorak-sorai perlombaan terdengar di gang-gang kampung. Namun, di balik megahnya pesta tahunan ini, sudahkah kita meletakkan kemerdekaan ini pada timbangan syariat yang jujur? Ataukah perayaan kita justru diisi dengan kemaksiatan yang dibungkus dengan slogan nasionalisme?Panglima pasukan Islam, Rabi’ bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, pernah mendefinisikan hakikat kemerdekaan dengan sangat luar biasa di hadapan Rustam, jenderal tertinggi Persia,اللَّهُ ابْتَعَثَنَا لِيُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ وَحْدَهُ، وَمِنْ ضِيقِ الدُّنْيَا إِلَى سَعَتِهَا، وَمِنْ جَوْرِ الْأَدْيَانِ إِلَى عَدْلِ الْإِسْلَامِ“Allah mengutus kami untuk memerdekakan siapa saja yang Dia kehendaki; dari penghambaan kepada sesama makhluk menuju penghambaan kepada Allah semata, dari kesempitan dunia menuju kelapangannya, dan dari kezaliman agama-agama menuju keadilan Islam.” (Kitabun ilal Islam min Jadid, hal. 63)Merdeka yang sejati dalam pandangan Islam adalah ketundukan total di bawah aturan Allah, bukan kebebasan tanpa batas untuk memperturutkan hawa nafsu. Mustahil sebuah negeri bisa tegak berdiri di atas pilar yang amanah jika rakyatnya masih menjadi budak syahwat, budak dunia, dan abai terhadap aturan Rabbnya.Maka, bagaimana langkah konkret kita untuk membangun negeri yang amanah ini dari bawah? Bukan dengan sekadar sibuk mencaci maki keadaan di media sosial, minimal kita hadirkan tiga langkah sederhana yang bisa kita usahakan:Pertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramMembangun negeri yang bersih tidak dimulai dari merombak kabinet di istana, melainkan dari apa yang kita sajikan di atas meja makan rumah kita sendiri. Kita kerap berteriak lantang mengutuk korupsi para pejabat di televisi, namun di saat yang sama, kita menyuapkan makanan ke mulut anak-istri kita dari hasil timbangan yang dikurangi, waktu kerja kantor yang dikorupsi, atau proyek-proyek syubhat yang kita manipulasi.Bagaimana mungkin kita mengharapkan lahirnya generasi pemimpin yang amanah, jika mereka kita beri makan dari darah dan daging yang tumbuh dari barang haram? Nabi ﷺ bersabda,كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ“Setiap daging yang tumbuh dari harta yang haram, maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. At-Tirmidzi no. 614, disahihkan oleh Al-Albani)Harta haram adalah penghalang utama terkabulnya doa sebuah bangsa. Ingatkah kita akan hadis tentang seorang lelaki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, tubuhnya berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku!” Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Nabi ﷺ menegaskan,فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ“Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)Jika doa-doa kita untuk negeri ini tidak terijabah juga, jangan-jangan karena perut kita masih dikotori dengan harta yang tidak halal. Langkah nyata pertama adalah bertobat, memastikan setiap suap nasi yang masuk ke rumah kita adalah murni dari tetesan keringat yang halal. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)Kedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKita sering mengeluhkan rusaknya sistem di negeri ini. Namun, sistem itu tidak berjalan sendiri; ia digerakkan oleh manusia. Menjaga negeri berarti berkomitmen menolak khianat dalam muamalah harian kita. Jangan sampai kita menjadi orang yang paling depan menuntut hak, namun menjadi orang yang paling lihai mengelak saat harus menunaikan kewajiban. Allah Ta’ala memberikan peringatan keras kepada mereka yang curang dalam transaksi,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menimbang)! Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi; dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Amanah dalam bekerja adalah harga mati bagi seorang mukmin. Ketika kita menandatangani kontrak kerja, sepakat atas sebuah transaksi dagang, atau menerima suatu jabatan, di sana ada janji di hadapan Allah yang harus kita pertanggungjawabkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)Setiap kebohongan, manipulasi laporan, menyogok demi kelancaran urusan, atau mengambil hak orang lain adalah bentuk pengrusakan (fasad) yang dilarang keras oleh Allah,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A’raf: 56)Rasulullah ﷺ bahkan mengeluarkan dari golongannya mereka yang mencari keuntungan dengan jalan menipu,مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا“Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan golongan kami.” (HR. Muslim no. 102)Sebaliknya, jika kita bersikap amanah dan jujur dalam berdagang atau bekerja, Allah menjanjikan kedudukan yang luar biasa mulia di akhirat kelak,التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para Nabi, orang-orang yang jujur (shiddiqin), dan para syuhada.” (HR. At-Tirmidzi no. 1209, disahihkan oleh Al-Albani)Ketiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Kerusakan terbesar sebuah bangsa sering kali bukan karena banyaknya orang jahat, melainkan karena diamnya orang-orang baik. Ketika kita melihat judi online merenggut masa depan anak muda di sekitar kita, ketika narkoba merusak tetangga kita, atau ketika pornografi bebas diakses di layar handphone anak-anak tanpa ada pengawasan, lalu kita memilih diam dengan dalih “yang penting keluarga saya aman”, maka saat itulah kita sedang berkontribusi meruntuhkan negeri ini.Jika sebuah kapal bocor dan kita membiarkan pelaku melubanginya demi ego “kebebasan”, maka seluruh isi kapal akan tenggelam bersama, termasuk kita yang hanya diam menonton. Allah Ta’ala memuji umat ini sebagai umat terbaik hanya jika kita mau peduli dan bergerak mencegah kemungkaran,كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 110)Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa napas utama tegaknya agama dan kehidupan sosial adalah ketulusan dalam saling menasihati,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu adalah nasihat (ketulusan).” (HR. Muslim no. 55)Jangan biarkan sikap acuh tak acuh mencabut keberkahan dari negeri kita. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pernah memperingatkan umat ini tentang bahaya berdiam diri melihat kezaliman dan kemaksiatan di sekitar mereka. Beliau mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابِهِ“Sesungguhnya jika manusia melihat seorang pelaku kezaliman (atau kemaksiatan) namun mereka tidak mencegahnya dengan tangan mereka (tidak berusaha menghentikannya), hampir saja Allah akan meratakan azab-Nya kepada mereka semua.” (HR. Abu Dawud no. 4338 dan At-Tirmidzi no. 2168, disahihkan oleh Al-Albani)Jemaah yang dirahmati Allah, marilah kita berhenti menjadi manusia-manusia pasif. Kemerdekaan ini harus diisi dengan kerja nyata, bukan keluhan tak berujung. Mari bersihkan piring makan kita dari yang haram, tegakkan kejujuran di tempat kerja tanpa kompromi, dan peduli terhadap kemerosotan moral di sekeliling kita. Dari langkah kecil inilah, sebuah negeri yang amanah dan diberkahi akan benar-benar terwujud.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَعَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاوَقَالَ تَعَالَىإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَاللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَى رَعَايَاهُمْ، وَوَفِّقْهُمْ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، وَخُذْ بِأَيْدِيهِمْ إِلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىاللَّهُمَّ اجْعَلْ بَلَدَنَا هٰذَا آمِنًا مُطْمَئِنًّا، سَخَاءً رَخَاءً، وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِينَاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ وَالْفَسَادِ، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الْأُمَنَاءِ الْمُخْلِصِينَاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا مِنَ النِّفَاقِ، وَأَعْمَالَنَا مِنَ الرِّيَاءِ، وَأَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ، وَأَعْيُنَنَا مِنَ الْخِيَانَةِ، إِنَّكَ تَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Makna Kemerdekaan bagi Seorang Muslim***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id

Khotbah Jumat Kemerdekaan: Langkah Nyata Membangun Negeri yang Amanah

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramKedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKetiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Khotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِينُهُ، وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Setiap kali bulan Agustus tiba, ingatan kolektif kita kembali ditarik pada lembaran sejarah perjuangan bangsa ini keluar dari cengkeraman penjajahan fisik. Di mana-mana merah putih berkibar, hiasan-hiasan dipasang di sepanjang jalan, dan sorak-sorai perlombaan terdengar di gang-gang kampung. Namun, di balik megahnya pesta tahunan ini, sudahkah kita meletakkan kemerdekaan ini pada timbangan syariat yang jujur? Ataukah perayaan kita justru diisi dengan kemaksiatan yang dibungkus dengan slogan nasionalisme?Panglima pasukan Islam, Rabi’ bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, pernah mendefinisikan hakikat kemerdekaan dengan sangat luar biasa di hadapan Rustam, jenderal tertinggi Persia,اللَّهُ ابْتَعَثَنَا لِيُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ وَحْدَهُ، وَمِنْ ضِيقِ الدُّنْيَا إِلَى سَعَتِهَا، وَمِنْ جَوْرِ الْأَدْيَانِ إِلَى عَدْلِ الْإِسْلَامِ“Allah mengutus kami untuk memerdekakan siapa saja yang Dia kehendaki; dari penghambaan kepada sesama makhluk menuju penghambaan kepada Allah semata, dari kesempitan dunia menuju kelapangannya, dan dari kezaliman agama-agama menuju keadilan Islam.” (Kitabun ilal Islam min Jadid, hal. 63)Merdeka yang sejati dalam pandangan Islam adalah ketundukan total di bawah aturan Allah, bukan kebebasan tanpa batas untuk memperturutkan hawa nafsu. Mustahil sebuah negeri bisa tegak berdiri di atas pilar yang amanah jika rakyatnya masih menjadi budak syahwat, budak dunia, dan abai terhadap aturan Rabbnya.Maka, bagaimana langkah konkret kita untuk membangun negeri yang amanah ini dari bawah? Bukan dengan sekadar sibuk mencaci maki keadaan di media sosial, minimal kita hadirkan tiga langkah sederhana yang bisa kita usahakan:Pertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramMembangun negeri yang bersih tidak dimulai dari merombak kabinet di istana, melainkan dari apa yang kita sajikan di atas meja makan rumah kita sendiri. Kita kerap berteriak lantang mengutuk korupsi para pejabat di televisi, namun di saat yang sama, kita menyuapkan makanan ke mulut anak-istri kita dari hasil timbangan yang dikurangi, waktu kerja kantor yang dikorupsi, atau proyek-proyek syubhat yang kita manipulasi.Bagaimana mungkin kita mengharapkan lahirnya generasi pemimpin yang amanah, jika mereka kita beri makan dari darah dan daging yang tumbuh dari barang haram? Nabi ﷺ bersabda,كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ“Setiap daging yang tumbuh dari harta yang haram, maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. At-Tirmidzi no. 614, disahihkan oleh Al-Albani)Harta haram adalah penghalang utama terkabulnya doa sebuah bangsa. Ingatkah kita akan hadis tentang seorang lelaki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, tubuhnya berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku!” Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Nabi ﷺ menegaskan,فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ“Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)Jika doa-doa kita untuk negeri ini tidak terijabah juga, jangan-jangan karena perut kita masih dikotori dengan harta yang tidak halal. Langkah nyata pertama adalah bertobat, memastikan setiap suap nasi yang masuk ke rumah kita adalah murni dari tetesan keringat yang halal. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)Kedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKita sering mengeluhkan rusaknya sistem di negeri ini. Namun, sistem itu tidak berjalan sendiri; ia digerakkan oleh manusia. Menjaga negeri berarti berkomitmen menolak khianat dalam muamalah harian kita. Jangan sampai kita menjadi orang yang paling depan menuntut hak, namun menjadi orang yang paling lihai mengelak saat harus menunaikan kewajiban. Allah Ta’ala memberikan peringatan keras kepada mereka yang curang dalam transaksi,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menimbang)! Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi; dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Amanah dalam bekerja adalah harga mati bagi seorang mukmin. Ketika kita menandatangani kontrak kerja, sepakat atas sebuah transaksi dagang, atau menerima suatu jabatan, di sana ada janji di hadapan Allah yang harus kita pertanggungjawabkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)Setiap kebohongan, manipulasi laporan, menyogok demi kelancaran urusan, atau mengambil hak orang lain adalah bentuk pengrusakan (fasad) yang dilarang keras oleh Allah,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A’raf: 56)Rasulullah ﷺ bahkan mengeluarkan dari golongannya mereka yang mencari keuntungan dengan jalan menipu,مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا“Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan golongan kami.” (HR. Muslim no. 102)Sebaliknya, jika kita bersikap amanah dan jujur dalam berdagang atau bekerja, Allah menjanjikan kedudukan yang luar biasa mulia di akhirat kelak,التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para Nabi, orang-orang yang jujur (shiddiqin), dan para syuhada.” (HR. At-Tirmidzi no. 1209, disahihkan oleh Al-Albani)Ketiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Kerusakan terbesar sebuah bangsa sering kali bukan karena banyaknya orang jahat, melainkan karena diamnya orang-orang baik. Ketika kita melihat judi online merenggut masa depan anak muda di sekitar kita, ketika narkoba merusak tetangga kita, atau ketika pornografi bebas diakses di layar handphone anak-anak tanpa ada pengawasan, lalu kita memilih diam dengan dalih “yang penting keluarga saya aman”, maka saat itulah kita sedang berkontribusi meruntuhkan negeri ini.Jika sebuah kapal bocor dan kita membiarkan pelaku melubanginya demi ego “kebebasan”, maka seluruh isi kapal akan tenggelam bersama, termasuk kita yang hanya diam menonton. Allah Ta’ala memuji umat ini sebagai umat terbaik hanya jika kita mau peduli dan bergerak mencegah kemungkaran,كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 110)Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa napas utama tegaknya agama dan kehidupan sosial adalah ketulusan dalam saling menasihati,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu adalah nasihat (ketulusan).” (HR. Muslim no. 55)Jangan biarkan sikap acuh tak acuh mencabut keberkahan dari negeri kita. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pernah memperingatkan umat ini tentang bahaya berdiam diri melihat kezaliman dan kemaksiatan di sekitar mereka. Beliau mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابِهِ“Sesungguhnya jika manusia melihat seorang pelaku kezaliman (atau kemaksiatan) namun mereka tidak mencegahnya dengan tangan mereka (tidak berusaha menghentikannya), hampir saja Allah akan meratakan azab-Nya kepada mereka semua.” (HR. Abu Dawud no. 4338 dan At-Tirmidzi no. 2168, disahihkan oleh Al-Albani)Jemaah yang dirahmati Allah, marilah kita berhenti menjadi manusia-manusia pasif. Kemerdekaan ini harus diisi dengan kerja nyata, bukan keluhan tak berujung. Mari bersihkan piring makan kita dari yang haram, tegakkan kejujuran di tempat kerja tanpa kompromi, dan peduli terhadap kemerosotan moral di sekeliling kita. Dari langkah kecil inilah, sebuah negeri yang amanah dan diberkahi akan benar-benar terwujud.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَعَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاوَقَالَ تَعَالَىإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَاللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَى رَعَايَاهُمْ، وَوَفِّقْهُمْ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، وَخُذْ بِأَيْدِيهِمْ إِلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىاللَّهُمَّ اجْعَلْ بَلَدَنَا هٰذَا آمِنًا مُطْمَئِنًّا، سَخَاءً رَخَاءً، وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِينَاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ وَالْفَسَادِ، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الْأُمَنَاءِ الْمُخْلِصِينَاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا مِنَ النِّفَاقِ، وَأَعْمَالَنَا مِنَ الرِّيَاءِ، وَأَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ، وَأَعْيُنَنَا مِنَ الْخِيَانَةِ، إِنَّكَ تَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Makna Kemerdekaan bagi Seorang Muslim***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramKedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKetiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Khotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِينُهُ، وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Setiap kali bulan Agustus tiba, ingatan kolektif kita kembali ditarik pada lembaran sejarah perjuangan bangsa ini keluar dari cengkeraman penjajahan fisik. Di mana-mana merah putih berkibar, hiasan-hiasan dipasang di sepanjang jalan, dan sorak-sorai perlombaan terdengar di gang-gang kampung. Namun, di balik megahnya pesta tahunan ini, sudahkah kita meletakkan kemerdekaan ini pada timbangan syariat yang jujur? Ataukah perayaan kita justru diisi dengan kemaksiatan yang dibungkus dengan slogan nasionalisme?Panglima pasukan Islam, Rabi’ bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, pernah mendefinisikan hakikat kemerdekaan dengan sangat luar biasa di hadapan Rustam, jenderal tertinggi Persia,اللَّهُ ابْتَعَثَنَا لِيُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ وَحْدَهُ، وَمِنْ ضِيقِ الدُّنْيَا إِلَى سَعَتِهَا، وَمِنْ جَوْرِ الْأَدْيَانِ إِلَى عَدْلِ الْإِسْلَامِ“Allah mengutus kami untuk memerdekakan siapa saja yang Dia kehendaki; dari penghambaan kepada sesama makhluk menuju penghambaan kepada Allah semata, dari kesempitan dunia menuju kelapangannya, dan dari kezaliman agama-agama menuju keadilan Islam.” (Kitabun ilal Islam min Jadid, hal. 63)Merdeka yang sejati dalam pandangan Islam adalah ketundukan total di bawah aturan Allah, bukan kebebasan tanpa batas untuk memperturutkan hawa nafsu. Mustahil sebuah negeri bisa tegak berdiri di atas pilar yang amanah jika rakyatnya masih menjadi budak syahwat, budak dunia, dan abai terhadap aturan Rabbnya.Maka, bagaimana langkah konkret kita untuk membangun negeri yang amanah ini dari bawah? Bukan dengan sekadar sibuk mencaci maki keadaan di media sosial, minimal kita hadirkan tiga langkah sederhana yang bisa kita usahakan:Pertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramMembangun negeri yang bersih tidak dimulai dari merombak kabinet di istana, melainkan dari apa yang kita sajikan di atas meja makan rumah kita sendiri. Kita kerap berteriak lantang mengutuk korupsi para pejabat di televisi, namun di saat yang sama, kita menyuapkan makanan ke mulut anak-istri kita dari hasil timbangan yang dikurangi, waktu kerja kantor yang dikorupsi, atau proyek-proyek syubhat yang kita manipulasi.Bagaimana mungkin kita mengharapkan lahirnya generasi pemimpin yang amanah, jika mereka kita beri makan dari darah dan daging yang tumbuh dari barang haram? Nabi ﷺ bersabda,كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ“Setiap daging yang tumbuh dari harta yang haram, maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. At-Tirmidzi no. 614, disahihkan oleh Al-Albani)Harta haram adalah penghalang utama terkabulnya doa sebuah bangsa. Ingatkah kita akan hadis tentang seorang lelaki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, tubuhnya berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku!” Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Nabi ﷺ menegaskan,فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ“Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)Jika doa-doa kita untuk negeri ini tidak terijabah juga, jangan-jangan karena perut kita masih dikotori dengan harta yang tidak halal. Langkah nyata pertama adalah bertobat, memastikan setiap suap nasi yang masuk ke rumah kita adalah murni dari tetesan keringat yang halal. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)Kedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKita sering mengeluhkan rusaknya sistem di negeri ini. Namun, sistem itu tidak berjalan sendiri; ia digerakkan oleh manusia. Menjaga negeri berarti berkomitmen menolak khianat dalam muamalah harian kita. Jangan sampai kita menjadi orang yang paling depan menuntut hak, namun menjadi orang yang paling lihai mengelak saat harus menunaikan kewajiban. Allah Ta’ala memberikan peringatan keras kepada mereka yang curang dalam transaksi,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menimbang)! Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi; dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Amanah dalam bekerja adalah harga mati bagi seorang mukmin. Ketika kita menandatangani kontrak kerja, sepakat atas sebuah transaksi dagang, atau menerima suatu jabatan, di sana ada janji di hadapan Allah yang harus kita pertanggungjawabkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)Setiap kebohongan, manipulasi laporan, menyogok demi kelancaran urusan, atau mengambil hak orang lain adalah bentuk pengrusakan (fasad) yang dilarang keras oleh Allah,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A’raf: 56)Rasulullah ﷺ bahkan mengeluarkan dari golongannya mereka yang mencari keuntungan dengan jalan menipu,مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا“Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan golongan kami.” (HR. Muslim no. 102)Sebaliknya, jika kita bersikap amanah dan jujur dalam berdagang atau bekerja, Allah menjanjikan kedudukan yang luar biasa mulia di akhirat kelak,التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para Nabi, orang-orang yang jujur (shiddiqin), dan para syuhada.” (HR. At-Tirmidzi no. 1209, disahihkan oleh Al-Albani)Ketiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Kerusakan terbesar sebuah bangsa sering kali bukan karena banyaknya orang jahat, melainkan karena diamnya orang-orang baik. Ketika kita melihat judi online merenggut masa depan anak muda di sekitar kita, ketika narkoba merusak tetangga kita, atau ketika pornografi bebas diakses di layar handphone anak-anak tanpa ada pengawasan, lalu kita memilih diam dengan dalih “yang penting keluarga saya aman”, maka saat itulah kita sedang berkontribusi meruntuhkan negeri ini.Jika sebuah kapal bocor dan kita membiarkan pelaku melubanginya demi ego “kebebasan”, maka seluruh isi kapal akan tenggelam bersama, termasuk kita yang hanya diam menonton. Allah Ta’ala memuji umat ini sebagai umat terbaik hanya jika kita mau peduli dan bergerak mencegah kemungkaran,كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 110)Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa napas utama tegaknya agama dan kehidupan sosial adalah ketulusan dalam saling menasihati,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu adalah nasihat (ketulusan).” (HR. Muslim no. 55)Jangan biarkan sikap acuh tak acuh mencabut keberkahan dari negeri kita. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pernah memperingatkan umat ini tentang bahaya berdiam diri melihat kezaliman dan kemaksiatan di sekitar mereka. Beliau mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابِهِ“Sesungguhnya jika manusia melihat seorang pelaku kezaliman (atau kemaksiatan) namun mereka tidak mencegahnya dengan tangan mereka (tidak berusaha menghentikannya), hampir saja Allah akan meratakan azab-Nya kepada mereka semua.” (HR. Abu Dawud no. 4338 dan At-Tirmidzi no. 2168, disahihkan oleh Al-Albani)Jemaah yang dirahmati Allah, marilah kita berhenti menjadi manusia-manusia pasif. Kemerdekaan ini harus diisi dengan kerja nyata, bukan keluhan tak berujung. Mari bersihkan piring makan kita dari yang haram, tegakkan kejujuran di tempat kerja tanpa kompromi, dan peduli terhadap kemerosotan moral di sekeliling kita. Dari langkah kecil inilah, sebuah negeri yang amanah dan diberkahi akan benar-benar terwujud.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَعَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاوَقَالَ تَعَالَىإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَاللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَى رَعَايَاهُمْ، وَوَفِّقْهُمْ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، وَخُذْ بِأَيْدِيهِمْ إِلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىاللَّهُمَّ اجْعَلْ بَلَدَنَا هٰذَا آمِنًا مُطْمَئِنًّا، سَخَاءً رَخَاءً، وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِينَاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ وَالْفَسَادِ، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الْأُمَنَاءِ الْمُخْلِصِينَاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا مِنَ النِّفَاقِ، وَأَعْمَالَنَا مِنَ الرِّيَاءِ، وَأَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ، وَأَعْيُنَنَا مِنَ الْخِيَانَةِ، إِنَّكَ تَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Makna Kemerdekaan bagi Seorang Muslim***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramKedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKetiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Khotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِينُهُ، وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Setiap kali bulan Agustus tiba, ingatan kolektif kita kembali ditarik pada lembaran sejarah perjuangan bangsa ini keluar dari cengkeraman penjajahan fisik. Di mana-mana merah putih berkibar, hiasan-hiasan dipasang di sepanjang jalan, dan sorak-sorai perlombaan terdengar di gang-gang kampung. Namun, di balik megahnya pesta tahunan ini, sudahkah kita meletakkan kemerdekaan ini pada timbangan syariat yang jujur? Ataukah perayaan kita justru diisi dengan kemaksiatan yang dibungkus dengan slogan nasionalisme?Panglima pasukan Islam, Rabi’ bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, pernah mendefinisikan hakikat kemerdekaan dengan sangat luar biasa di hadapan Rustam, jenderal tertinggi Persia,اللَّهُ ابْتَعَثَنَا لِيُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ وَحْدَهُ، وَمِنْ ضِيقِ الدُّنْيَا إِلَى سَعَتِهَا، وَمِنْ جَوْرِ الْأَدْيَانِ إِلَى عَدْلِ الْإِسْلَامِ“Allah mengutus kami untuk memerdekakan siapa saja yang Dia kehendaki; dari penghambaan kepada sesama makhluk menuju penghambaan kepada Allah semata, dari kesempitan dunia menuju kelapangannya, dan dari kezaliman agama-agama menuju keadilan Islam.” (Kitabun ilal Islam min Jadid, hal. 63)Merdeka yang sejati dalam pandangan Islam adalah ketundukan total di bawah aturan Allah, bukan kebebasan tanpa batas untuk memperturutkan hawa nafsu. Mustahil sebuah negeri bisa tegak berdiri di atas pilar yang amanah jika rakyatnya masih menjadi budak syahwat, budak dunia, dan abai terhadap aturan Rabbnya.Maka, bagaimana langkah konkret kita untuk membangun negeri yang amanah ini dari bawah? Bukan dengan sekadar sibuk mencaci maki keadaan di media sosial, minimal kita hadirkan tiga langkah sederhana yang bisa kita usahakan:Pertama, jaga makan kita dari hal-hal yang haramMembangun negeri yang bersih tidak dimulai dari merombak kabinet di istana, melainkan dari apa yang kita sajikan di atas meja makan rumah kita sendiri. Kita kerap berteriak lantang mengutuk korupsi para pejabat di televisi, namun di saat yang sama, kita menyuapkan makanan ke mulut anak-istri kita dari hasil timbangan yang dikurangi, waktu kerja kantor yang dikorupsi, atau proyek-proyek syubhat yang kita manipulasi.Bagaimana mungkin kita mengharapkan lahirnya generasi pemimpin yang amanah, jika mereka kita beri makan dari darah dan daging yang tumbuh dari barang haram? Nabi ﷺ bersabda,كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ“Setiap daging yang tumbuh dari harta yang haram, maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. At-Tirmidzi no. 614, disahihkan oleh Al-Albani)Harta haram adalah penghalang utama terkabulnya doa sebuah bangsa. Ingatkah kita akan hadis tentang seorang lelaki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, tubuhnya berdebu, ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku!” Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Nabi ﷺ menegaskan,فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ“Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)Jika doa-doa kita untuk negeri ini tidak terijabah juga, jangan-jangan karena perut kita masih dikotori dengan harta yang tidak halal. Langkah nyata pertama adalah bertobat, memastikan setiap suap nasi yang masuk ke rumah kita adalah murni dari tetesan keringat yang halal. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)Kedua, tanamkan nilai kejujuran dalam diri kitaKita sering mengeluhkan rusaknya sistem di negeri ini. Namun, sistem itu tidak berjalan sendiri; ia digerakkan oleh manusia. Menjaga negeri berarti berkomitmen menolak khianat dalam muamalah harian kita. Jangan sampai kita menjadi orang yang paling depan menuntut hak, namun menjadi orang yang paling lihai mengelak saat harus menunaikan kewajiban. Allah Ta’ala memberikan peringatan keras kepada mereka yang curang dalam transaksi,وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menimbang)! Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi; dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Amanah dalam bekerja adalah harga mati bagi seorang mukmin. Ketika kita menandatangani kontrak kerja, sepakat atas sebuah transaksi dagang, atau menerima suatu jabatan, di sana ada janji di hadapan Allah yang harus kita pertanggungjawabkan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)Setiap kebohongan, manipulasi laporan, menyogok demi kelancaran urusan, atau mengambil hak orang lain adalah bentuk pengrusakan (fasad) yang dilarang keras oleh Allah,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A’raf: 56)Rasulullah ﷺ bahkan mengeluarkan dari golongannya mereka yang mencari keuntungan dengan jalan menipu,مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا“Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan golongan kami.” (HR. Muslim no. 102)Sebaliknya, jika kita bersikap amanah dan jujur dalam berdagang atau bekerja, Allah menjanjikan kedudukan yang luar biasa mulia di akhirat kelak,التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para Nabi, orang-orang yang jujur (shiddiqin), dan para syuhada.” (HR. At-Tirmidzi no. 1209, disahihkan oleh Al-Albani)Ketiga, hadirkan kepedulian kebaikan untuk sesama (amar makruf nahi munkar)Kerusakan terbesar sebuah bangsa sering kali bukan karena banyaknya orang jahat, melainkan karena diamnya orang-orang baik. Ketika kita melihat judi online merenggut masa depan anak muda di sekitar kita, ketika narkoba merusak tetangga kita, atau ketika pornografi bebas diakses di layar handphone anak-anak tanpa ada pengawasan, lalu kita memilih diam dengan dalih “yang penting keluarga saya aman”, maka saat itulah kita sedang berkontribusi meruntuhkan negeri ini.Jika sebuah kapal bocor dan kita membiarkan pelaku melubanginya demi ego “kebebasan”, maka seluruh isi kapal akan tenggelam bersama, termasuk kita yang hanya diam menonton. Allah Ta’ala memuji umat ini sebagai umat terbaik hanya jika kita mau peduli dan bergerak mencegah kemungkaran,كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 110)Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa napas utama tegaknya agama dan kehidupan sosial adalah ketulusan dalam saling menasihati,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama itu adalah nasihat (ketulusan).” (HR. Muslim no. 55)Jangan biarkan sikap acuh tak acuh mencabut keberkahan dari negeri kita. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pernah memperingatkan umat ini tentang bahaya berdiam diri melihat kezaliman dan kemaksiatan di sekitar mereka. Beliau mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابِهِ“Sesungguhnya jika manusia melihat seorang pelaku kezaliman (atau kemaksiatan) namun mereka tidak mencegahnya dengan tangan mereka (tidak berusaha menghentikannya), hampir saja Allah akan meratakan azab-Nya kepada mereka semua.” (HR. Abu Dawud no. 4338 dan At-Tirmidzi no. 2168, disahihkan oleh Al-Albani)Jemaah yang dirahmati Allah, marilah kita berhenti menjadi manusia-manusia pasif. Kemerdekaan ini harus diisi dengan kerja nyata, bukan keluhan tak berujung. Mari bersihkan piring makan kita dari yang haram, tegakkan kejujuran di tempat kerja tanpa kompromi, dan peduli terhadap kemerosotan moral di sekeliling kita. Dari langkah kecil inilah, sebuah negeri yang amanah dan diberkahi akan benar-benar terwujud.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَعَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاوَقَالَ تَعَالَىإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَإِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَاللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَى رَعَايَاهُمْ، وَوَفِّقْهُمْ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، وَخُذْ بِأَيْدِيهِمْ إِلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىاللَّهُمَّ اجْعَلْ بَلَدَنَا هٰذَا آمِنًا مُطْمَئِنًّا، سَخَاءً رَخَاءً، وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِينَاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ وَالْفَسَادِ، وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الْأُمَنَاءِ الْمُخْلِصِينَاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا مِنَ النِّفَاقِ، وَأَعْمَالَنَا مِنَ الرِّيَاءِ، وَأَلْسِنَتَنَا مِنَ الْكَذِبِ، وَأَعْيُنَنَا مِنَ الْخِيَانَةِ، إِنَّكَ تَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Makna Kemerdekaan bagi Seorang Muslim***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id
Prev     Next