Ternyata Istighfar Beda dengan Taubat: Ini Bedanya yang Sering Terlewat

Benar, poin ini ingin ditonjolkan oleh Syaikh Taqiyuddin rahimahullahu Ta’ala, karena itu beliau menyebutkannya. Beliau hendak menjelaskan bahwa ada dua sebab, yang dengannya penghapusan dosa dapat terwujud. Yang pertama adalah taubat, dan yang kedua adalah istighfar. Istighfar tidak mesti diiringi taubat. Karena bisa jadi ada taubat tanpa disertai istighfar, dan bisa jadi juga ada istighfar tanpa disertai taubat. Karena taubat berkaitan dengan hati, sedangkan istighfar berkaitan dengan lisan, juga terkadang berkaitan sekaligus dengan hati. Maka, tidaklah disebut istighfar kecuali dengan permohonan ampun, yaitu dengan mengucapkan, “Astaghfirullah.” Yakni dengan melafalkan, “Astaghfirullah.” Ini merupakan permohonan ampun, maksudnya: “Wahai Rabbku, aku memohon agar Engkau mengampuni dosaku.” Agar Engkau mengampuni dosaku. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menghimpun dua amalan ini. Beliau bersabda, “Sungguh aku beristighfar kepada Allah dan aku bertaubat kepada-Nya.” Beliau menggabungkan antara istighfar dan taubat. Kata dan (وَ) pada hadis ini menunjukkan adanya perbedaan makna pada konteks ini, sekaligus menunjukkan penggabungan dalam satu rangkaian. Maka kata dan di sini bermakna penggabungan sekaligus pembedaan. Dengan demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa taubat dan istighfar, keduanya sama-sama beliau lakukan. Taubat artinya adalah berhenti dan meninggalkan dosa, disertai tekad kuat untuk tidak kembali melakukannya, dan menyesali atas dosa yang telah diperbuat sebelumnya. Inilah tiga hal, sekaligus rukun dan syarat terwujudnya taubat. Siapa yang memenuhi tiga perkara ini, maka dia termasuk orang yang bertaubat. Adapun istighfar adalah permohonan ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Terkadang seseorang terus melakukan dosa, namun ia tetap beristighfar kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Allah Maha Pemurah. Meskipun seorang hamba masih terus terjatuh dalam dosa dan memohon ampun, Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Bahkan bisa jadi Allah mengampuni dosa-dosanya yang akan datang. Sebagaimana disebutkan dalam hadis: “Seorang hamba berbuat dosa, lalu beristighfar, maka Allah mengampuninya. Kemudian ia berbuat dosa lagi, lalu beristighfar, maka Allah mengampuninya. Ia terus berbuat dosa dan beristighfar hingga Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepadanya, ‘Lakukanlah apa yang kamu kehendaki, sungguh Aku telah mengampunimu.’” Sebagaimana disebutkan dalam hadis. Ini merupakan bentuk rahmat Allah bagi sebagian hamba, bukan untuk semua orang secara mutlak. Jadi kita harus membedakan antara taubat dan istighfar. Istighfar adalah permohonan ampun atas dosa yang telah dilakukan, dan tidak selalu disertai dengan taubat. Oleh sebab itu, Syaikh Taqiyuddin berkata, “Bisa jadi Allah mengampuninya, sebagai bentuk pengabulan atas doanya.” Adapun yang dimaksud doa di sini adalah istighfar,meskipun hatinya belum bertaubat dan kembali kepada Allah. Namun, apabila taubat disertai dengan istighfar, maka itulah bentuk yang paling sempurna. Pada umumnya, orang yang mengucapkan, “Astaghfirullah wa atuubu ilaihi,” dan mengucapkannya dengan lisan serta menghadirkannya dengan hati, maka ia telah menghimpun antara istighfar dan taubat. Sebab ketika kita menyebut penghayatan hati, maka yang kami maksud dengan penghayatan hati–dan akan ada pembahasannya nanti–adalah menghadirkan makna dari kalimat yang kamu ucapkan. Maka, ketika kamu mengucapkan, “Astaghfirullah,” Penghayatanmu terhadap istighfar ini dapat diwujudkan dengan penghayatan atas karunia, kemurahan, karunia Allah, yang dengannya Allah akan menghapus dampak dosa tersebut darimu. Dan ketika kamu mengucapkan, “Wa atuubu ilaihi,” kamu menghadirkan dalam hatimu tekad untuk meninggalkan dosa itu, menjauhinya, serta menyesali perbuatan tersebut. ===== نَعَمْ هَذِهِ النُّكْتَةُ أَرَادَ أَنْ يُبْرِزَهَا الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى وَلِذَلِكَ ذَكَرَهَا أَرَادَ أَنْ يُبَيِّنَ لَنَا الشَّيْخُ أَنَّ هُنَاكَ سَبَبَيْنِ يَتَحَقَّقُ بِهِمَا تَكْفِيرُ الذُّنُوبِ أَحَدُهَا التَّوْبَةُ وَالثَّانِي الِاسْتِغْفَارُ وَالِاسْتِغْفَارُ لَا يَسْتَلْزِمُ التَّوْبَةَ فَقَدْ تُوجَدُ تَوْبَةٌ بِلَا اسْتِغْفَارٍ وَقَدْ يُوجَدُ اسْتِغْفَارٌ بِلَا تَوْبَةٍ إِذْ التَّوْبَةُ مُتَعَلِّقَةٌ بِالْقَلْبِ وَالِاسْتِغْفَارُ مُتَعَلِّقٌ بِاللِّسَانِ وَلَهُ تَعَلُّقٌ بِالْقَلْبِ فَلَا اسْتِغْفَارَ إِلَّا بِطَلَبِ الْمَغْفِرَةِ بِأَنْ يَقُولَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ بِأَنْ يَقُولَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فَهَذَا طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ أَيْ أَسْأَلُكَ يَا رَبِّ أَنْ تَغْفِرَ ذَنْبِي أَنْ تَغْفِرَ ذَنْبِي وَلِذَا فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَيَقُولُ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فَجَمَعَ بَيْنَ الِاسْتِغْفَارِ وَالتَّوْبَةِ وَالْوَاوُ تَقْتَضِي الْمُغَايَرَةَ فِي هَذَا الْمَوْضِعِ وَتَقْتَضِي أَيْضًا الْجَمْعَ فِي السِّيَاقِ فَهِي لِلْجَمْعِ وَالْمُغَايَرَةِ مَعًا فَبَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ التَّوْبَةَ وَالِاسْتِغْفَارَ كِلَاهُمَا يَأْتِي بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِذًا التَّوْبَةُ هُوَ الْإِقْلَاعُ عَنِ الذَّنْبِ وَتَرْكُهُ مَعَ الْعَزْمِ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدِ لَهُ وَالنَّدَمِ عَلَى مَا فَعَلَهُ الْمَرْءُ قَبْلُ هَذِهِ الْأُمُورُ الثَّلَاثَةُ وَالْأَرْكَانُ الثَّلَاثَةُ وَالشُّرُوْطُ هِيَ الَّتِي تَتَحَقَّقُ بِهَا التَّوْبَةُ فَمَنْ فَعَلَ فَمَنْ أَتَى بِهَذِهِ الْأُمُورِ الثَّلَاثَةِ فَهُوَ تَائِبٌ وَأَمَّا الِاسْتِغْفَارُ فَهُوَ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ يَكُونُ الْمَرْءُ مُصِرًّا عَلَى ذَنبِهِ وَيَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ اللَّهُ كَرِيمٌ فَمَعَ إِصْرَارِ الْعَبْدِ عَلَى الذَّنْبِ وَطَلَبِهِ الْمَغْفِرَةَ يَغْفِرُ ذَنْبَهُ الْمَاضِي بَلْ رُبَّمَا غَفَرَ ذَنْبَهُ الْمُسْتَقْبَلَ إِنَّ الْعَبْدَ لَيُذْنِبُ فَيَسْتَغْفِرُ فَيَغْفِرَ لَهُ ثُمَّ يُذْنِبُ فَيَسْتَغْفِرُ فَيَغْفِرَ لَهُ فَمَا زَالَ يُذْنِبُ وَيَسْتَغْفِرُ حَتَّى يَقُولَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ افْعَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ هَذَا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ لِبَعْضِ النَّاسِ لَا لِمُطْلَقِ النَّاسِ إِذًا يَجِبُ أَنْ نُمَيِّزَ بَيْنَ التَّوْبَةِ وَبَيْنَ الِاسْتِغْفَارِ الِاسْتِغْفَارُ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ أَيْ مَغْفِرَةُ الذَّنْبِ الَّذِي فَعَلْتَهُ وَلَا تَلَازُمَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ نَعَمْ وَلِذَلِكَ قَالَ الشَّيْخُ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ يَغْفِرُ لَهُ إِجَابَةً لِدُعَائِهِ الدُّعَاءُ هُوَ الِاسْتِغْفَارُ وَإِنْ لَمْ يَتُبْ قَلْبُهُ وَيُنِيبُ فَإِذَا اجْتَمَعَتْ التَّوْبَةُ وَالِاسْتِغْفَارُ فَهُوَ الْكَمَالُ وَفِي الْغَالِبِ أَنَّ مَنْ قَالَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ وَكَانَ تَلَفُّظُهُ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ بِاللِّسَانِ وَالْقَلْبِ مَعًا فَإِنَّهُ يَكُونُ جَامِعًا الثِّنْتَيْنِ لِأَنَّنَا عِنْدَمَا نَقُولُ ذِكْرُ الْقَلْبِ فَإِنَّنَا نَقْصِدُ بِذِكْرِ الْقَلْبِ وَسَيَأْتِي الْإِشَارَةُ إِلَيْهِ نَّ الْمُرَادَ بِذِكْرِ الْقَلْبِ هُوَ اسْتِشْعَارُ مَعْنَى الْكَلِمَةِ الَّتِي تَلَفَّظْتَ بِهَا فَعِنْدَمَا تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ اسْتِشْعَارُكَ لِلِاسْتِغْفَارِ أَنْ تَسْتَشْعِرَ فَضْلَ اللَّهِ وَكَرَمَهُ وَمِنَّتَهُ حَيْثُ سَيَمْحُو أَثَرَ هَذَا الذَّنْبِ عَنْكَ وَحِينَمَا تَقُولُ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ تَسْتَشْعِرُ أَنَّكَ سَتُقْلِعُ عَنِ الذَّنْبِ وَأَنَّكَ مُمْتَنِعٌ مِنْهُ وَأَنَّكَ نَادِمٌ عَلَى فِعْلِهِ

Ternyata Istighfar Beda dengan Taubat: Ini Bedanya yang Sering Terlewat

Benar, poin ini ingin ditonjolkan oleh Syaikh Taqiyuddin rahimahullahu Ta’ala, karena itu beliau menyebutkannya. Beliau hendak menjelaskan bahwa ada dua sebab, yang dengannya penghapusan dosa dapat terwujud. Yang pertama adalah taubat, dan yang kedua adalah istighfar. Istighfar tidak mesti diiringi taubat. Karena bisa jadi ada taubat tanpa disertai istighfar, dan bisa jadi juga ada istighfar tanpa disertai taubat. Karena taubat berkaitan dengan hati, sedangkan istighfar berkaitan dengan lisan, juga terkadang berkaitan sekaligus dengan hati. Maka, tidaklah disebut istighfar kecuali dengan permohonan ampun, yaitu dengan mengucapkan, “Astaghfirullah.” Yakni dengan melafalkan, “Astaghfirullah.” Ini merupakan permohonan ampun, maksudnya: “Wahai Rabbku, aku memohon agar Engkau mengampuni dosaku.” Agar Engkau mengampuni dosaku. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menghimpun dua amalan ini. Beliau bersabda, “Sungguh aku beristighfar kepada Allah dan aku bertaubat kepada-Nya.” Beliau menggabungkan antara istighfar dan taubat. Kata dan (وَ) pada hadis ini menunjukkan adanya perbedaan makna pada konteks ini, sekaligus menunjukkan penggabungan dalam satu rangkaian. Maka kata dan di sini bermakna penggabungan sekaligus pembedaan. Dengan demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa taubat dan istighfar, keduanya sama-sama beliau lakukan. Taubat artinya adalah berhenti dan meninggalkan dosa, disertai tekad kuat untuk tidak kembali melakukannya, dan menyesali atas dosa yang telah diperbuat sebelumnya. Inilah tiga hal, sekaligus rukun dan syarat terwujudnya taubat. Siapa yang memenuhi tiga perkara ini, maka dia termasuk orang yang bertaubat. Adapun istighfar adalah permohonan ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Terkadang seseorang terus melakukan dosa, namun ia tetap beristighfar kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Allah Maha Pemurah. Meskipun seorang hamba masih terus terjatuh dalam dosa dan memohon ampun, Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Bahkan bisa jadi Allah mengampuni dosa-dosanya yang akan datang. Sebagaimana disebutkan dalam hadis: “Seorang hamba berbuat dosa, lalu beristighfar, maka Allah mengampuninya. Kemudian ia berbuat dosa lagi, lalu beristighfar, maka Allah mengampuninya. Ia terus berbuat dosa dan beristighfar hingga Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepadanya, ‘Lakukanlah apa yang kamu kehendaki, sungguh Aku telah mengampunimu.’” Sebagaimana disebutkan dalam hadis. Ini merupakan bentuk rahmat Allah bagi sebagian hamba, bukan untuk semua orang secara mutlak. Jadi kita harus membedakan antara taubat dan istighfar. Istighfar adalah permohonan ampun atas dosa yang telah dilakukan, dan tidak selalu disertai dengan taubat. Oleh sebab itu, Syaikh Taqiyuddin berkata, “Bisa jadi Allah mengampuninya, sebagai bentuk pengabulan atas doanya.” Adapun yang dimaksud doa di sini adalah istighfar,meskipun hatinya belum bertaubat dan kembali kepada Allah. Namun, apabila taubat disertai dengan istighfar, maka itulah bentuk yang paling sempurna. Pada umumnya, orang yang mengucapkan, “Astaghfirullah wa atuubu ilaihi,” dan mengucapkannya dengan lisan serta menghadirkannya dengan hati, maka ia telah menghimpun antara istighfar dan taubat. Sebab ketika kita menyebut penghayatan hati, maka yang kami maksud dengan penghayatan hati–dan akan ada pembahasannya nanti–adalah menghadirkan makna dari kalimat yang kamu ucapkan. Maka, ketika kamu mengucapkan, “Astaghfirullah,” Penghayatanmu terhadap istighfar ini dapat diwujudkan dengan penghayatan atas karunia, kemurahan, karunia Allah, yang dengannya Allah akan menghapus dampak dosa tersebut darimu. Dan ketika kamu mengucapkan, “Wa atuubu ilaihi,” kamu menghadirkan dalam hatimu tekad untuk meninggalkan dosa itu, menjauhinya, serta menyesali perbuatan tersebut. ===== نَعَمْ هَذِهِ النُّكْتَةُ أَرَادَ أَنْ يُبْرِزَهَا الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى وَلِذَلِكَ ذَكَرَهَا أَرَادَ أَنْ يُبَيِّنَ لَنَا الشَّيْخُ أَنَّ هُنَاكَ سَبَبَيْنِ يَتَحَقَّقُ بِهِمَا تَكْفِيرُ الذُّنُوبِ أَحَدُهَا التَّوْبَةُ وَالثَّانِي الِاسْتِغْفَارُ وَالِاسْتِغْفَارُ لَا يَسْتَلْزِمُ التَّوْبَةَ فَقَدْ تُوجَدُ تَوْبَةٌ بِلَا اسْتِغْفَارٍ وَقَدْ يُوجَدُ اسْتِغْفَارٌ بِلَا تَوْبَةٍ إِذْ التَّوْبَةُ مُتَعَلِّقَةٌ بِالْقَلْبِ وَالِاسْتِغْفَارُ مُتَعَلِّقٌ بِاللِّسَانِ وَلَهُ تَعَلُّقٌ بِالْقَلْبِ فَلَا اسْتِغْفَارَ إِلَّا بِطَلَبِ الْمَغْفِرَةِ بِأَنْ يَقُولَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ بِأَنْ يَقُولَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فَهَذَا طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ أَيْ أَسْأَلُكَ يَا رَبِّ أَنْ تَغْفِرَ ذَنْبِي أَنْ تَغْفِرَ ذَنْبِي وَلِذَا فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَيَقُولُ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فَجَمَعَ بَيْنَ الِاسْتِغْفَارِ وَالتَّوْبَةِ وَالْوَاوُ تَقْتَضِي الْمُغَايَرَةَ فِي هَذَا الْمَوْضِعِ وَتَقْتَضِي أَيْضًا الْجَمْعَ فِي السِّيَاقِ فَهِي لِلْجَمْعِ وَالْمُغَايَرَةِ مَعًا فَبَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ التَّوْبَةَ وَالِاسْتِغْفَارَ كِلَاهُمَا يَأْتِي بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِذًا التَّوْبَةُ هُوَ الْإِقْلَاعُ عَنِ الذَّنْبِ وَتَرْكُهُ مَعَ الْعَزْمِ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدِ لَهُ وَالنَّدَمِ عَلَى مَا فَعَلَهُ الْمَرْءُ قَبْلُ هَذِهِ الْأُمُورُ الثَّلَاثَةُ وَالْأَرْكَانُ الثَّلَاثَةُ وَالشُّرُوْطُ هِيَ الَّتِي تَتَحَقَّقُ بِهَا التَّوْبَةُ فَمَنْ فَعَلَ فَمَنْ أَتَى بِهَذِهِ الْأُمُورِ الثَّلَاثَةِ فَهُوَ تَائِبٌ وَأَمَّا الِاسْتِغْفَارُ فَهُوَ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ يَكُونُ الْمَرْءُ مُصِرًّا عَلَى ذَنبِهِ وَيَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ اللَّهُ كَرِيمٌ فَمَعَ إِصْرَارِ الْعَبْدِ عَلَى الذَّنْبِ وَطَلَبِهِ الْمَغْفِرَةَ يَغْفِرُ ذَنْبَهُ الْمَاضِي بَلْ رُبَّمَا غَفَرَ ذَنْبَهُ الْمُسْتَقْبَلَ إِنَّ الْعَبْدَ لَيُذْنِبُ فَيَسْتَغْفِرُ فَيَغْفِرَ لَهُ ثُمَّ يُذْنِبُ فَيَسْتَغْفِرُ فَيَغْفِرَ لَهُ فَمَا زَالَ يُذْنِبُ وَيَسْتَغْفِرُ حَتَّى يَقُولَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ افْعَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ هَذَا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ لِبَعْضِ النَّاسِ لَا لِمُطْلَقِ النَّاسِ إِذًا يَجِبُ أَنْ نُمَيِّزَ بَيْنَ التَّوْبَةِ وَبَيْنَ الِاسْتِغْفَارِ الِاسْتِغْفَارُ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ أَيْ مَغْفِرَةُ الذَّنْبِ الَّذِي فَعَلْتَهُ وَلَا تَلَازُمَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ نَعَمْ وَلِذَلِكَ قَالَ الشَّيْخُ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ يَغْفِرُ لَهُ إِجَابَةً لِدُعَائِهِ الدُّعَاءُ هُوَ الِاسْتِغْفَارُ وَإِنْ لَمْ يَتُبْ قَلْبُهُ وَيُنِيبُ فَإِذَا اجْتَمَعَتْ التَّوْبَةُ وَالِاسْتِغْفَارُ فَهُوَ الْكَمَالُ وَفِي الْغَالِبِ أَنَّ مَنْ قَالَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ وَكَانَ تَلَفُّظُهُ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ بِاللِّسَانِ وَالْقَلْبِ مَعًا فَإِنَّهُ يَكُونُ جَامِعًا الثِّنْتَيْنِ لِأَنَّنَا عِنْدَمَا نَقُولُ ذِكْرُ الْقَلْبِ فَإِنَّنَا نَقْصِدُ بِذِكْرِ الْقَلْبِ وَسَيَأْتِي الْإِشَارَةُ إِلَيْهِ نَّ الْمُرَادَ بِذِكْرِ الْقَلْبِ هُوَ اسْتِشْعَارُ مَعْنَى الْكَلِمَةِ الَّتِي تَلَفَّظْتَ بِهَا فَعِنْدَمَا تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ اسْتِشْعَارُكَ لِلِاسْتِغْفَارِ أَنْ تَسْتَشْعِرَ فَضْلَ اللَّهِ وَكَرَمَهُ وَمِنَّتَهُ حَيْثُ سَيَمْحُو أَثَرَ هَذَا الذَّنْبِ عَنْكَ وَحِينَمَا تَقُولُ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ تَسْتَشْعِرُ أَنَّكَ سَتُقْلِعُ عَنِ الذَّنْبِ وَأَنَّكَ مُمْتَنِعٌ مِنْهُ وَأَنَّكَ نَادِمٌ عَلَى فِعْلِهِ
Benar, poin ini ingin ditonjolkan oleh Syaikh Taqiyuddin rahimahullahu Ta’ala, karena itu beliau menyebutkannya. Beliau hendak menjelaskan bahwa ada dua sebab, yang dengannya penghapusan dosa dapat terwujud. Yang pertama adalah taubat, dan yang kedua adalah istighfar. Istighfar tidak mesti diiringi taubat. Karena bisa jadi ada taubat tanpa disertai istighfar, dan bisa jadi juga ada istighfar tanpa disertai taubat. Karena taubat berkaitan dengan hati, sedangkan istighfar berkaitan dengan lisan, juga terkadang berkaitan sekaligus dengan hati. Maka, tidaklah disebut istighfar kecuali dengan permohonan ampun, yaitu dengan mengucapkan, “Astaghfirullah.” Yakni dengan melafalkan, “Astaghfirullah.” Ini merupakan permohonan ampun, maksudnya: “Wahai Rabbku, aku memohon agar Engkau mengampuni dosaku.” Agar Engkau mengampuni dosaku. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menghimpun dua amalan ini. Beliau bersabda, “Sungguh aku beristighfar kepada Allah dan aku bertaubat kepada-Nya.” Beliau menggabungkan antara istighfar dan taubat. Kata dan (وَ) pada hadis ini menunjukkan adanya perbedaan makna pada konteks ini, sekaligus menunjukkan penggabungan dalam satu rangkaian. Maka kata dan di sini bermakna penggabungan sekaligus pembedaan. Dengan demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa taubat dan istighfar, keduanya sama-sama beliau lakukan. Taubat artinya adalah berhenti dan meninggalkan dosa, disertai tekad kuat untuk tidak kembali melakukannya, dan menyesali atas dosa yang telah diperbuat sebelumnya. Inilah tiga hal, sekaligus rukun dan syarat terwujudnya taubat. Siapa yang memenuhi tiga perkara ini, maka dia termasuk orang yang bertaubat. Adapun istighfar adalah permohonan ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Terkadang seseorang terus melakukan dosa, namun ia tetap beristighfar kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Allah Maha Pemurah. Meskipun seorang hamba masih terus terjatuh dalam dosa dan memohon ampun, Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Bahkan bisa jadi Allah mengampuni dosa-dosanya yang akan datang. Sebagaimana disebutkan dalam hadis: “Seorang hamba berbuat dosa, lalu beristighfar, maka Allah mengampuninya. Kemudian ia berbuat dosa lagi, lalu beristighfar, maka Allah mengampuninya. Ia terus berbuat dosa dan beristighfar hingga Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepadanya, ‘Lakukanlah apa yang kamu kehendaki, sungguh Aku telah mengampunimu.’” Sebagaimana disebutkan dalam hadis. Ini merupakan bentuk rahmat Allah bagi sebagian hamba, bukan untuk semua orang secara mutlak. Jadi kita harus membedakan antara taubat dan istighfar. Istighfar adalah permohonan ampun atas dosa yang telah dilakukan, dan tidak selalu disertai dengan taubat. Oleh sebab itu, Syaikh Taqiyuddin berkata, “Bisa jadi Allah mengampuninya, sebagai bentuk pengabulan atas doanya.” Adapun yang dimaksud doa di sini adalah istighfar,meskipun hatinya belum bertaubat dan kembali kepada Allah. Namun, apabila taubat disertai dengan istighfar, maka itulah bentuk yang paling sempurna. Pada umumnya, orang yang mengucapkan, “Astaghfirullah wa atuubu ilaihi,” dan mengucapkannya dengan lisan serta menghadirkannya dengan hati, maka ia telah menghimpun antara istighfar dan taubat. Sebab ketika kita menyebut penghayatan hati, maka yang kami maksud dengan penghayatan hati–dan akan ada pembahasannya nanti–adalah menghadirkan makna dari kalimat yang kamu ucapkan. Maka, ketika kamu mengucapkan, “Astaghfirullah,” Penghayatanmu terhadap istighfar ini dapat diwujudkan dengan penghayatan atas karunia, kemurahan, karunia Allah, yang dengannya Allah akan menghapus dampak dosa tersebut darimu. Dan ketika kamu mengucapkan, “Wa atuubu ilaihi,” kamu menghadirkan dalam hatimu tekad untuk meninggalkan dosa itu, menjauhinya, serta menyesali perbuatan tersebut. ===== نَعَمْ هَذِهِ النُّكْتَةُ أَرَادَ أَنْ يُبْرِزَهَا الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى وَلِذَلِكَ ذَكَرَهَا أَرَادَ أَنْ يُبَيِّنَ لَنَا الشَّيْخُ أَنَّ هُنَاكَ سَبَبَيْنِ يَتَحَقَّقُ بِهِمَا تَكْفِيرُ الذُّنُوبِ أَحَدُهَا التَّوْبَةُ وَالثَّانِي الِاسْتِغْفَارُ وَالِاسْتِغْفَارُ لَا يَسْتَلْزِمُ التَّوْبَةَ فَقَدْ تُوجَدُ تَوْبَةٌ بِلَا اسْتِغْفَارٍ وَقَدْ يُوجَدُ اسْتِغْفَارٌ بِلَا تَوْبَةٍ إِذْ التَّوْبَةُ مُتَعَلِّقَةٌ بِالْقَلْبِ وَالِاسْتِغْفَارُ مُتَعَلِّقٌ بِاللِّسَانِ وَلَهُ تَعَلُّقٌ بِالْقَلْبِ فَلَا اسْتِغْفَارَ إِلَّا بِطَلَبِ الْمَغْفِرَةِ بِأَنْ يَقُولَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ بِأَنْ يَقُولَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فَهَذَا طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ أَيْ أَسْأَلُكَ يَا رَبِّ أَنْ تَغْفِرَ ذَنْبِي أَنْ تَغْفِرَ ذَنْبِي وَلِذَا فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَيَقُولُ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فَجَمَعَ بَيْنَ الِاسْتِغْفَارِ وَالتَّوْبَةِ وَالْوَاوُ تَقْتَضِي الْمُغَايَرَةَ فِي هَذَا الْمَوْضِعِ وَتَقْتَضِي أَيْضًا الْجَمْعَ فِي السِّيَاقِ فَهِي لِلْجَمْعِ وَالْمُغَايَرَةِ مَعًا فَبَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ التَّوْبَةَ وَالِاسْتِغْفَارَ كِلَاهُمَا يَأْتِي بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِذًا التَّوْبَةُ هُوَ الْإِقْلَاعُ عَنِ الذَّنْبِ وَتَرْكُهُ مَعَ الْعَزْمِ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدِ لَهُ وَالنَّدَمِ عَلَى مَا فَعَلَهُ الْمَرْءُ قَبْلُ هَذِهِ الْأُمُورُ الثَّلَاثَةُ وَالْأَرْكَانُ الثَّلَاثَةُ وَالشُّرُوْطُ هِيَ الَّتِي تَتَحَقَّقُ بِهَا التَّوْبَةُ فَمَنْ فَعَلَ فَمَنْ أَتَى بِهَذِهِ الْأُمُورِ الثَّلَاثَةِ فَهُوَ تَائِبٌ وَأَمَّا الِاسْتِغْفَارُ فَهُوَ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ يَكُونُ الْمَرْءُ مُصِرًّا عَلَى ذَنبِهِ وَيَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ اللَّهُ كَرِيمٌ فَمَعَ إِصْرَارِ الْعَبْدِ عَلَى الذَّنْبِ وَطَلَبِهِ الْمَغْفِرَةَ يَغْفِرُ ذَنْبَهُ الْمَاضِي بَلْ رُبَّمَا غَفَرَ ذَنْبَهُ الْمُسْتَقْبَلَ إِنَّ الْعَبْدَ لَيُذْنِبُ فَيَسْتَغْفِرُ فَيَغْفِرَ لَهُ ثُمَّ يُذْنِبُ فَيَسْتَغْفِرُ فَيَغْفِرَ لَهُ فَمَا زَالَ يُذْنِبُ وَيَسْتَغْفِرُ حَتَّى يَقُولَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ افْعَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ هَذَا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ لِبَعْضِ النَّاسِ لَا لِمُطْلَقِ النَّاسِ إِذًا يَجِبُ أَنْ نُمَيِّزَ بَيْنَ التَّوْبَةِ وَبَيْنَ الِاسْتِغْفَارِ الِاسْتِغْفَارُ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ أَيْ مَغْفِرَةُ الذَّنْبِ الَّذِي فَعَلْتَهُ وَلَا تَلَازُمَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ نَعَمْ وَلِذَلِكَ قَالَ الشَّيْخُ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ يَغْفِرُ لَهُ إِجَابَةً لِدُعَائِهِ الدُّعَاءُ هُوَ الِاسْتِغْفَارُ وَإِنْ لَمْ يَتُبْ قَلْبُهُ وَيُنِيبُ فَإِذَا اجْتَمَعَتْ التَّوْبَةُ وَالِاسْتِغْفَارُ فَهُوَ الْكَمَالُ وَفِي الْغَالِبِ أَنَّ مَنْ قَالَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ وَكَانَ تَلَفُّظُهُ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ بِاللِّسَانِ وَالْقَلْبِ مَعًا فَإِنَّهُ يَكُونُ جَامِعًا الثِّنْتَيْنِ لِأَنَّنَا عِنْدَمَا نَقُولُ ذِكْرُ الْقَلْبِ فَإِنَّنَا نَقْصِدُ بِذِكْرِ الْقَلْبِ وَسَيَأْتِي الْإِشَارَةُ إِلَيْهِ نَّ الْمُرَادَ بِذِكْرِ الْقَلْبِ هُوَ اسْتِشْعَارُ مَعْنَى الْكَلِمَةِ الَّتِي تَلَفَّظْتَ بِهَا فَعِنْدَمَا تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ اسْتِشْعَارُكَ لِلِاسْتِغْفَارِ أَنْ تَسْتَشْعِرَ فَضْلَ اللَّهِ وَكَرَمَهُ وَمِنَّتَهُ حَيْثُ سَيَمْحُو أَثَرَ هَذَا الذَّنْبِ عَنْكَ وَحِينَمَا تَقُولُ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ تَسْتَشْعِرُ أَنَّكَ سَتُقْلِعُ عَنِ الذَّنْبِ وَأَنَّكَ مُمْتَنِعٌ مِنْهُ وَأَنَّكَ نَادِمٌ عَلَى فِعْلِهِ


Benar, poin ini ingin ditonjolkan oleh Syaikh Taqiyuddin rahimahullahu Ta’ala, karena itu beliau menyebutkannya. Beliau hendak menjelaskan bahwa ada dua sebab, yang dengannya penghapusan dosa dapat terwujud. Yang pertama adalah taubat, dan yang kedua adalah istighfar. Istighfar tidak mesti diiringi taubat. Karena bisa jadi ada taubat tanpa disertai istighfar, dan bisa jadi juga ada istighfar tanpa disertai taubat. Karena taubat berkaitan dengan hati, sedangkan istighfar berkaitan dengan lisan, juga terkadang berkaitan sekaligus dengan hati. Maka, tidaklah disebut istighfar kecuali dengan permohonan ampun, yaitu dengan mengucapkan, “Astaghfirullah.” Yakni dengan melafalkan, “Astaghfirullah.” Ini merupakan permohonan ampun, maksudnya: “Wahai Rabbku, aku memohon agar Engkau mengampuni dosaku.” Agar Engkau mengampuni dosaku. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menghimpun dua amalan ini. Beliau bersabda, “Sungguh aku beristighfar kepada Allah dan aku bertaubat kepada-Nya.” Beliau menggabungkan antara istighfar dan taubat. Kata dan (وَ) pada hadis ini menunjukkan adanya perbedaan makna pada konteks ini, sekaligus menunjukkan penggabungan dalam satu rangkaian. Maka kata dan di sini bermakna penggabungan sekaligus pembedaan. Dengan demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa taubat dan istighfar, keduanya sama-sama beliau lakukan. Taubat artinya adalah berhenti dan meninggalkan dosa, disertai tekad kuat untuk tidak kembali melakukannya, dan menyesali atas dosa yang telah diperbuat sebelumnya. Inilah tiga hal, sekaligus rukun dan syarat terwujudnya taubat. Siapa yang memenuhi tiga perkara ini, maka dia termasuk orang yang bertaubat. Adapun istighfar adalah permohonan ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Terkadang seseorang terus melakukan dosa, namun ia tetap beristighfar kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Allah Maha Pemurah. Meskipun seorang hamba masih terus terjatuh dalam dosa dan memohon ampun, Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Bahkan bisa jadi Allah mengampuni dosa-dosanya yang akan datang. Sebagaimana disebutkan dalam hadis: “Seorang hamba berbuat dosa, lalu beristighfar, maka Allah mengampuninya. Kemudian ia berbuat dosa lagi, lalu beristighfar, maka Allah mengampuninya. Ia terus berbuat dosa dan beristighfar hingga Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepadanya, ‘Lakukanlah apa yang kamu kehendaki, sungguh Aku telah mengampunimu.’” Sebagaimana disebutkan dalam hadis. Ini merupakan bentuk rahmat Allah bagi sebagian hamba, bukan untuk semua orang secara mutlak. Jadi kita harus membedakan antara taubat dan istighfar. Istighfar adalah permohonan ampun atas dosa yang telah dilakukan, dan tidak selalu disertai dengan taubat. Oleh sebab itu, Syaikh Taqiyuddin berkata, “Bisa jadi Allah mengampuninya, sebagai bentuk pengabulan atas doanya.” Adapun yang dimaksud doa di sini adalah istighfar,meskipun hatinya belum bertaubat dan kembali kepada Allah. Namun, apabila taubat disertai dengan istighfar, maka itulah bentuk yang paling sempurna. Pada umumnya, orang yang mengucapkan, “Astaghfirullah wa atuubu ilaihi,” dan mengucapkannya dengan lisan serta menghadirkannya dengan hati, maka ia telah menghimpun antara istighfar dan taubat. Sebab ketika kita menyebut penghayatan hati, maka yang kami maksud dengan penghayatan hati–dan akan ada pembahasannya nanti–adalah menghadirkan makna dari kalimat yang kamu ucapkan. Maka, ketika kamu mengucapkan, “Astaghfirullah,” Penghayatanmu terhadap istighfar ini dapat diwujudkan dengan penghayatan atas karunia, kemurahan, karunia Allah, yang dengannya Allah akan menghapus dampak dosa tersebut darimu. Dan ketika kamu mengucapkan, “Wa atuubu ilaihi,” kamu menghadirkan dalam hatimu tekad untuk meninggalkan dosa itu, menjauhinya, serta menyesali perbuatan tersebut. ===== نَعَمْ هَذِهِ النُّكْتَةُ أَرَادَ أَنْ يُبْرِزَهَا الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّينِ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى وَلِذَلِكَ ذَكَرَهَا أَرَادَ أَنْ يُبَيِّنَ لَنَا الشَّيْخُ أَنَّ هُنَاكَ سَبَبَيْنِ يَتَحَقَّقُ بِهِمَا تَكْفِيرُ الذُّنُوبِ أَحَدُهَا التَّوْبَةُ وَالثَّانِي الِاسْتِغْفَارُ وَالِاسْتِغْفَارُ لَا يَسْتَلْزِمُ التَّوْبَةَ فَقَدْ تُوجَدُ تَوْبَةٌ بِلَا اسْتِغْفَارٍ وَقَدْ يُوجَدُ اسْتِغْفَارٌ بِلَا تَوْبَةٍ إِذْ التَّوْبَةُ مُتَعَلِّقَةٌ بِالْقَلْبِ وَالِاسْتِغْفَارُ مُتَعَلِّقٌ بِاللِّسَانِ وَلَهُ تَعَلُّقٌ بِالْقَلْبِ فَلَا اسْتِغْفَارَ إِلَّا بِطَلَبِ الْمَغْفِرَةِ بِأَنْ يَقُولَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ بِأَنْ يَقُولَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فَهَذَا طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ أَيْ أَسْأَلُكَ يَا رَبِّ أَنْ تَغْفِرَ ذَنْبِي أَنْ تَغْفِرَ ذَنْبِي وَلِذَا فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَيَقُولُ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فَجَمَعَ بَيْنَ الِاسْتِغْفَارِ وَالتَّوْبَةِ وَالْوَاوُ تَقْتَضِي الْمُغَايَرَةَ فِي هَذَا الْمَوْضِعِ وَتَقْتَضِي أَيْضًا الْجَمْعَ فِي السِّيَاقِ فَهِي لِلْجَمْعِ وَالْمُغَايَرَةِ مَعًا فَبَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ التَّوْبَةَ وَالِاسْتِغْفَارَ كِلَاهُمَا يَأْتِي بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِذًا التَّوْبَةُ هُوَ الْإِقْلَاعُ عَنِ الذَّنْبِ وَتَرْكُهُ مَعَ الْعَزْمِ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدِ لَهُ وَالنَّدَمِ عَلَى مَا فَعَلَهُ الْمَرْءُ قَبْلُ هَذِهِ الْأُمُورُ الثَّلَاثَةُ وَالْأَرْكَانُ الثَّلَاثَةُ وَالشُّرُوْطُ هِيَ الَّتِي تَتَحَقَّقُ بِهَا التَّوْبَةُ فَمَنْ فَعَلَ فَمَنْ أَتَى بِهَذِهِ الْأُمُورِ الثَّلَاثَةِ فَهُوَ تَائِبٌ وَأَمَّا الِاسْتِغْفَارُ فَهُوَ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ يَكُونُ الْمَرْءُ مُصِرًّا عَلَى ذَنبِهِ وَيَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ اللَّهُ كَرِيمٌ فَمَعَ إِصْرَارِ الْعَبْدِ عَلَى الذَّنْبِ وَطَلَبِهِ الْمَغْفِرَةَ يَغْفِرُ ذَنْبَهُ الْمَاضِي بَلْ رُبَّمَا غَفَرَ ذَنْبَهُ الْمُسْتَقْبَلَ إِنَّ الْعَبْدَ لَيُذْنِبُ فَيَسْتَغْفِرُ فَيَغْفِرَ لَهُ ثُمَّ يُذْنِبُ فَيَسْتَغْفِرُ فَيَغْفِرَ لَهُ فَمَا زَالَ يُذْنِبُ وَيَسْتَغْفِرُ حَتَّى يَقُولَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ افْعَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ هَذَا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ لِبَعْضِ النَّاسِ لَا لِمُطْلَقِ النَّاسِ إِذًا يَجِبُ أَنْ نُمَيِّزَ بَيْنَ التَّوْبَةِ وَبَيْنَ الِاسْتِغْفَارِ الِاسْتِغْفَارُ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ أَيْ مَغْفِرَةُ الذَّنْبِ الَّذِي فَعَلْتَهُ وَلَا تَلَازُمَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ نَعَمْ وَلِذَلِكَ قَالَ الشَّيْخُ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ يَغْفِرُ لَهُ إِجَابَةً لِدُعَائِهِ الدُّعَاءُ هُوَ الِاسْتِغْفَارُ وَإِنْ لَمْ يَتُبْ قَلْبُهُ وَيُنِيبُ فَإِذَا اجْتَمَعَتْ التَّوْبَةُ وَالِاسْتِغْفَارُ فَهُوَ الْكَمَالُ وَفِي الْغَالِبِ أَنَّ مَنْ قَالَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ وَكَانَ تَلَفُّظُهُ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ بِاللِّسَانِ وَالْقَلْبِ مَعًا فَإِنَّهُ يَكُونُ جَامِعًا الثِّنْتَيْنِ لِأَنَّنَا عِنْدَمَا نَقُولُ ذِكْرُ الْقَلْبِ فَإِنَّنَا نَقْصِدُ بِذِكْرِ الْقَلْبِ وَسَيَأْتِي الْإِشَارَةُ إِلَيْهِ نَّ الْمُرَادَ بِذِكْرِ الْقَلْبِ هُوَ اسْتِشْعَارُ مَعْنَى الْكَلِمَةِ الَّتِي تَلَفَّظْتَ بِهَا فَعِنْدَمَا تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ اسْتِشْعَارُكَ لِلِاسْتِغْفَارِ أَنْ تَسْتَشْعِرَ فَضْلَ اللَّهِ وَكَرَمَهُ وَمِنَّتَهُ حَيْثُ سَيَمْحُو أَثَرَ هَذَا الذَّنْبِ عَنْكَ وَحِينَمَا تَقُولُ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ تَسْتَشْعِرُ أَنَّكَ سَتُقْلِعُ عَنِ الذَّنْبِ وَأَنَّكَ مُمْتَنِعٌ مِنْهُ وَأَنَّكَ نَادِمٌ عَلَى فِعْلِهِ

Hak Individu dan Kepentingan Umat: Ketika Umar Meminta Perluasan Masjid Nabawi dan Al-‘Abbas Menolak

Di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Masjid Nabawi pernah diperluas setelah perang Khaibar pada tahun 7 Hijriah, lalu diperluas lagi masa ‘Umar pada tahun 17 Hijriah. Perluasan Masjid Nabawi di masa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bukan sekadar persoalan pembangunan, tetapi ujian besar tentang keadilan, amanah, dan penghormatan terhadap hak individu. Umar, sebagai pemimpin kaum muslimin, menginginkan perluasan masjid demi kemaslahatan umat, namun berhadapan dengan hak milik Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu, paman Rasulullah ﷺ. Dalam peristiwa ini, tampak jelas bagaimana Islam tidak membenarkan kemaslahatan umum ditegakkan dengan cara merampas hak seseorang. Bahkan seorang khalifah pun harus tunduk pada hukum, musyawarah, dan bukti syar‘i.Dari kisah inilah terdapat pelajaran-pelajaran penting yang patut direnungkan dan dipelajari oleh setiap muslim, khususnya dalam memahami keseimbangan antara hak individu dan kepentingan umat.Berikut kisahnya.Rumah Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib berada tepat di samping masjid. Dari rumah tersebut terdapat talang air (mizab) yang menjorok ke jalan. Umar pun berkata kepadanya, “Talang airmu ini mengganggu kaum muslimin, maka pindahkanlah ke dalam rumahmu.”Al-‘Abbas menjawab, “Itu hanya air hujan.”Umar berkata, “Kaum muslimin tidak suka jika pakaian mereka basah karena air dari langit.”Maka Al-‘Abbas pun memindahkannya. Padahal sebelumnya Rasulullah ﷺ telah menetapkan talang tersebut untuk Al-‘Abbas.Kemudian Umar melihat bahwa masjid sudah sempit bagi kaum muslimin. Ia pun membeli rumah-rumah di sekitarnya. Yang tersisa hanyalah kamar-kamar istri Nabi ﷺ dan rumah Al-‘Abbas.Umar berkata kepada Al-‘Abbas, “Masjid kaum muslimin telah sempit, dan aku telah membeli rumah-rumah di sekitarnya kecuali kamar-kamar istri Nabi ﷺ—karena tidak ada jalan untuk mengambilnya—dan rumahmu. Maka juallah rumahmu kepadaku agar dengannya aku dapat meluaskan masjid kaum muslimin.”Al-‘Abbas menjawab, “Aku tidak akan melakukannya.”Umar pun mendesaknya, tetapi Al-‘Abbas tetap menolak. Lalu Umar berkata, “Pilihlah salah satu dari tiga pilihan dariku.”Al-‘Abbas berkata, “Sebutkanlah, semoga pada salah satunya ada jalan keluar.” Umar berkata,“Pertama, engkau menjualnya kepadaku dan aku membayarnya penuh dari Baitul Mal kaum muslimin.Kedua, aku berikan kepadamu sebidang tanah sebagai gantinya di tempat yang engkau sukai, lalu kami bangunkan rumah untukmu seperti rumahmu semula.Ketiga, engkau sedekahkan rumah itu kepada kaum muslimin agar masjid mereka diluaskan.”Al-‘Abbas menjawab, “Tidak satu pun dari pilihan itu.”Umar berkata, “Kalau begitu, jadikanlah antara aku dan engkau seorang hakim.”Al-‘Abbas menjawab, “Ubay bin Ka‘ab.”Keduanya pun pergi menemui Ubay bin Ka‘ab dan masuk menemuinya. Ubay berkata kepada Umar, “Apakah engkau datang sebagai pihak yang bersengketa atau sebagai tamu?”Umar menjawab, “Sebagai pihak yang bersengketa.”Ubay berkata, “Kalau begitu, duduklah di tempat para pihak yang bersengketa.”Keduanya pun duduk di hadapannya. Umar menceritakan kepadanya perkaranya. Ubay bin Ka‘ab berkata,“Jika kalian berdua mau, aku akan menceritakan kepada kalian sebuah hadis yang aku dengar dari Rasulullah ﷺ.”Umar berkata, “Ceritakanlah kepada kami.”Ubay berkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:‘Sesungguhnya Allah mewahyukan kepada Dawud ‘alaihis salam: Bangunkanlah untuk-Ku sebuah rumah agar Aku disebut di dalamnya.’ Maka Dawud pun menentukan lokasi Baitul Maqdis. Ketika ia menentukan batas-batasnya, ternyata salah satu sisinya mengenai rumah milik salah seorang dari Bani Israil. Ia pun meminta pemilik rumah itu untuk keluar agar rumah tersebut dimasukkan ke dalam masjid sehingga bangunannya bisa diluruskan. Namun orang itu menolak. Dawud sempat berniat mengambilnya secara paksa. Maka Allah ‘azza wa jalla mewahyukan kepadanya: ‘Sesungguhnya Aku memerintahkanmu membangun rumah untuk-Ku agar Aku disebut di dalamnya, tetapi engkau justru ingin memasukkan rumah-Ku dengan cara merampas. Maka hukumanku untukmu adalah engkau tidak akan membangunnya.’Daud berkata, ‘Wahai Rabbku, lalu siapa dari keturunanku?’Allah menjawab, ‘Dari keturunanmu.’Maka Allah mewahyukan kepada Sulaiman ‘alaihis salam, dan dialah yang membangunnya.’”Mendengar itu, Umar langsung memegang kerah baju Ubay dan berkata, “Aku datang kepadamu dengan satu perkara, tetapi yang engkau bawa kepadaku lebih berat dari itu. Engkau harus mendatangkan bukti atas hadis ini, atau aku akan berbuat dan aku akan berbuat dan aku akan berbuat.”Ubay berkata, “Apakah engkau menuduhku berdusta atas nama Rasulullah ﷺ?”Umar menjawab, “Itulah yang aku katakan.”Umar pun membawa Ubay keluar hingga sampai ke masjid. Di sana terdapat satu halaqah para sahabat Rasulullah ﷺ. Umar menghentikan Ubay di hadapan mereka dan berkata, “Aku bersumpah kepada kalian atas nama Allah, siapa di antara kalian yang pernah mendengar Rasulullah ﷺ menyebutkan hadis tentang Dawud ketika diperintahkan membangun Baitul Maqdis?”Lalu ia menceritakan hadis itu kepada mereka. Maka seseorang berkata, “Aku mendengarnya.” Dan yang lain berkata, “Aku mendengarnya.”Ubay pun marah dan berkata, “Apakah engkau menuduhku berdusta atas nama Rasulullah ﷺ?”Umar pun melepaskannya dan berkata, “Wahai Abu Al-Mundzir, demi Allah yang tidak ada sesembahan selain Dia, aku tidak pernah menuduhmu berdusta atas nama Rasulullah ﷺ, baik dalam hadis ini maupun selainnya. Akan tetapi aku tidak suka jika engkau menyampaikan hadis Rasulullah ﷺ secara terang-terangan tanpa kehati-hatian.”Kemudian Umar berkata kepada Al-‘Abbas, “Pulanglah ke rumahmu. Aku membiarkannya untukmu dan tidak akan mengganggumu lagi.”Al-‘Abbas berkata, “Engkau benar-benar membiarkannya dan tidak akan menggangguku?”Umar menjawab, “Ya.”Maka Al-‘Abbas berkata, “Kalau begitu, aku menjadikannya sebagai sedekah untuk kaum muslimin agar masjid mereka diluaskan. Namun sebelumnya, saat engkau bersengketa denganku, aku tidak akan melakukannya.”Umar pun menetapkan untuk Al-‘Abbas sebidang tanah di pasar, lalu membangunkan untuknya sebuah rumah dari harta kaum muslimin, yang bentuknya kurang lebih seperti rumahnya semula. Rumah itu tetap menjadi milik keturunannya hingga hari ini.Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab, sumber dari Al-Ahkam Al-Kabir karya Ibnu Katsir, 1:440, diambil dari web Dorar.Net.Dalam kisah ini terdapat pelajaran, nasihat, dan ibrah yang banyak, di antaranya:Kisah ini merupakan gambaran sikap toleransi dalam bermuamalah.Membiarkan perkara berjalan secara alami ketika terjadi perbedaan sudut pandang.Perhatian besar terhadap kemaslahatan umum.Menyerahkan penyelesaian perkara kepada pihak yang memutuskan hukum berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.Menyamakan perlakuan antara dua pihak yang bersengketa saat proses pengadilan berlangsung.Mendengarkan keterangan kedua belah pihak sebelum menjatuhkan keputusan.Mempertimbangkan kekuatan argumen dan kebenaran posisi, bukan kekuatan kekuasaan atau jabatan.Memastikan kebenaran dan keabsahan hadis dari Nabi ﷺ serta menerimanya dengan penuh ketundukan.Bahwa prinsip-prinsip dan nilai-nilai kebenaran tidak berubah dalam Islam maupun syariat-syariat sebelumnya, seperti larangan berbuat zalim dan merampas hak orang lain.Kebebasan seseorang untuk mengelola dan memanfaatkan kepemilikan yang sah secara syar‘i.Upaya untuk meraih kerelaan pemilik hak dengan cara yang baik.Selain itu, masih banyak pelajaran lain yang dapat dipetik oleh orang yang mau menelaah dan merenungkan kisah ini.Inilah faedah yang kami ambil dari tulisan Syaikh Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani yang berjudul Buyuut Ash-Shahaabah Hawla Al-Masjid An-Nabawi Asy-Syarif, hlm. 80-81.Semoga manfaat. Referensi:Dorar.Net‘Abdul Ghani, M. I. (2003). Buyūt aṣ-Ṣaḥābah ḥawla al-Masjid an-Nabawī ash-Sharīf (Cet. ke-5). Maṭābi‘ ar-Rāshid.— Dibaca saat Umrah bersama Unity Tour, lalu diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 31 Desember 2025, 11 Rajab 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbbas bin 'Abdul Mutthalib masjid nabawi penggusuran rumah perluasan masjid nabawi

Hak Individu dan Kepentingan Umat: Ketika Umar Meminta Perluasan Masjid Nabawi dan Al-‘Abbas Menolak

Di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Masjid Nabawi pernah diperluas setelah perang Khaibar pada tahun 7 Hijriah, lalu diperluas lagi masa ‘Umar pada tahun 17 Hijriah. Perluasan Masjid Nabawi di masa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bukan sekadar persoalan pembangunan, tetapi ujian besar tentang keadilan, amanah, dan penghormatan terhadap hak individu. Umar, sebagai pemimpin kaum muslimin, menginginkan perluasan masjid demi kemaslahatan umat, namun berhadapan dengan hak milik Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu, paman Rasulullah ﷺ. Dalam peristiwa ini, tampak jelas bagaimana Islam tidak membenarkan kemaslahatan umum ditegakkan dengan cara merampas hak seseorang. Bahkan seorang khalifah pun harus tunduk pada hukum, musyawarah, dan bukti syar‘i.Dari kisah inilah terdapat pelajaran-pelajaran penting yang patut direnungkan dan dipelajari oleh setiap muslim, khususnya dalam memahami keseimbangan antara hak individu dan kepentingan umat.Berikut kisahnya.Rumah Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib berada tepat di samping masjid. Dari rumah tersebut terdapat talang air (mizab) yang menjorok ke jalan. Umar pun berkata kepadanya, “Talang airmu ini mengganggu kaum muslimin, maka pindahkanlah ke dalam rumahmu.”Al-‘Abbas menjawab, “Itu hanya air hujan.”Umar berkata, “Kaum muslimin tidak suka jika pakaian mereka basah karena air dari langit.”Maka Al-‘Abbas pun memindahkannya. Padahal sebelumnya Rasulullah ﷺ telah menetapkan talang tersebut untuk Al-‘Abbas.Kemudian Umar melihat bahwa masjid sudah sempit bagi kaum muslimin. Ia pun membeli rumah-rumah di sekitarnya. Yang tersisa hanyalah kamar-kamar istri Nabi ﷺ dan rumah Al-‘Abbas.Umar berkata kepada Al-‘Abbas, “Masjid kaum muslimin telah sempit, dan aku telah membeli rumah-rumah di sekitarnya kecuali kamar-kamar istri Nabi ﷺ—karena tidak ada jalan untuk mengambilnya—dan rumahmu. Maka juallah rumahmu kepadaku agar dengannya aku dapat meluaskan masjid kaum muslimin.”Al-‘Abbas menjawab, “Aku tidak akan melakukannya.”Umar pun mendesaknya, tetapi Al-‘Abbas tetap menolak. Lalu Umar berkata, “Pilihlah salah satu dari tiga pilihan dariku.”Al-‘Abbas berkata, “Sebutkanlah, semoga pada salah satunya ada jalan keluar.” Umar berkata,“Pertama, engkau menjualnya kepadaku dan aku membayarnya penuh dari Baitul Mal kaum muslimin.Kedua, aku berikan kepadamu sebidang tanah sebagai gantinya di tempat yang engkau sukai, lalu kami bangunkan rumah untukmu seperti rumahmu semula.Ketiga, engkau sedekahkan rumah itu kepada kaum muslimin agar masjid mereka diluaskan.”Al-‘Abbas menjawab, “Tidak satu pun dari pilihan itu.”Umar berkata, “Kalau begitu, jadikanlah antara aku dan engkau seorang hakim.”Al-‘Abbas menjawab, “Ubay bin Ka‘ab.”Keduanya pun pergi menemui Ubay bin Ka‘ab dan masuk menemuinya. Ubay berkata kepada Umar, “Apakah engkau datang sebagai pihak yang bersengketa atau sebagai tamu?”Umar menjawab, “Sebagai pihak yang bersengketa.”Ubay berkata, “Kalau begitu, duduklah di tempat para pihak yang bersengketa.”Keduanya pun duduk di hadapannya. Umar menceritakan kepadanya perkaranya. Ubay bin Ka‘ab berkata,“Jika kalian berdua mau, aku akan menceritakan kepada kalian sebuah hadis yang aku dengar dari Rasulullah ﷺ.”Umar berkata, “Ceritakanlah kepada kami.”Ubay berkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:‘Sesungguhnya Allah mewahyukan kepada Dawud ‘alaihis salam: Bangunkanlah untuk-Ku sebuah rumah agar Aku disebut di dalamnya.’ Maka Dawud pun menentukan lokasi Baitul Maqdis. Ketika ia menentukan batas-batasnya, ternyata salah satu sisinya mengenai rumah milik salah seorang dari Bani Israil. Ia pun meminta pemilik rumah itu untuk keluar agar rumah tersebut dimasukkan ke dalam masjid sehingga bangunannya bisa diluruskan. Namun orang itu menolak. Dawud sempat berniat mengambilnya secara paksa. Maka Allah ‘azza wa jalla mewahyukan kepadanya: ‘Sesungguhnya Aku memerintahkanmu membangun rumah untuk-Ku agar Aku disebut di dalamnya, tetapi engkau justru ingin memasukkan rumah-Ku dengan cara merampas. Maka hukumanku untukmu adalah engkau tidak akan membangunnya.’Daud berkata, ‘Wahai Rabbku, lalu siapa dari keturunanku?’Allah menjawab, ‘Dari keturunanmu.’Maka Allah mewahyukan kepada Sulaiman ‘alaihis salam, dan dialah yang membangunnya.’”Mendengar itu, Umar langsung memegang kerah baju Ubay dan berkata, “Aku datang kepadamu dengan satu perkara, tetapi yang engkau bawa kepadaku lebih berat dari itu. Engkau harus mendatangkan bukti atas hadis ini, atau aku akan berbuat dan aku akan berbuat dan aku akan berbuat.”Ubay berkata, “Apakah engkau menuduhku berdusta atas nama Rasulullah ﷺ?”Umar menjawab, “Itulah yang aku katakan.”Umar pun membawa Ubay keluar hingga sampai ke masjid. Di sana terdapat satu halaqah para sahabat Rasulullah ﷺ. Umar menghentikan Ubay di hadapan mereka dan berkata, “Aku bersumpah kepada kalian atas nama Allah, siapa di antara kalian yang pernah mendengar Rasulullah ﷺ menyebutkan hadis tentang Dawud ketika diperintahkan membangun Baitul Maqdis?”Lalu ia menceritakan hadis itu kepada mereka. Maka seseorang berkata, “Aku mendengarnya.” Dan yang lain berkata, “Aku mendengarnya.”Ubay pun marah dan berkata, “Apakah engkau menuduhku berdusta atas nama Rasulullah ﷺ?”Umar pun melepaskannya dan berkata, “Wahai Abu Al-Mundzir, demi Allah yang tidak ada sesembahan selain Dia, aku tidak pernah menuduhmu berdusta atas nama Rasulullah ﷺ, baik dalam hadis ini maupun selainnya. Akan tetapi aku tidak suka jika engkau menyampaikan hadis Rasulullah ﷺ secara terang-terangan tanpa kehati-hatian.”Kemudian Umar berkata kepada Al-‘Abbas, “Pulanglah ke rumahmu. Aku membiarkannya untukmu dan tidak akan mengganggumu lagi.”Al-‘Abbas berkata, “Engkau benar-benar membiarkannya dan tidak akan menggangguku?”Umar menjawab, “Ya.”Maka Al-‘Abbas berkata, “Kalau begitu, aku menjadikannya sebagai sedekah untuk kaum muslimin agar masjid mereka diluaskan. Namun sebelumnya, saat engkau bersengketa denganku, aku tidak akan melakukannya.”Umar pun menetapkan untuk Al-‘Abbas sebidang tanah di pasar, lalu membangunkan untuknya sebuah rumah dari harta kaum muslimin, yang bentuknya kurang lebih seperti rumahnya semula. Rumah itu tetap menjadi milik keturunannya hingga hari ini.Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab, sumber dari Al-Ahkam Al-Kabir karya Ibnu Katsir, 1:440, diambil dari web Dorar.Net.Dalam kisah ini terdapat pelajaran, nasihat, dan ibrah yang banyak, di antaranya:Kisah ini merupakan gambaran sikap toleransi dalam bermuamalah.Membiarkan perkara berjalan secara alami ketika terjadi perbedaan sudut pandang.Perhatian besar terhadap kemaslahatan umum.Menyerahkan penyelesaian perkara kepada pihak yang memutuskan hukum berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.Menyamakan perlakuan antara dua pihak yang bersengketa saat proses pengadilan berlangsung.Mendengarkan keterangan kedua belah pihak sebelum menjatuhkan keputusan.Mempertimbangkan kekuatan argumen dan kebenaran posisi, bukan kekuatan kekuasaan atau jabatan.Memastikan kebenaran dan keabsahan hadis dari Nabi ﷺ serta menerimanya dengan penuh ketundukan.Bahwa prinsip-prinsip dan nilai-nilai kebenaran tidak berubah dalam Islam maupun syariat-syariat sebelumnya, seperti larangan berbuat zalim dan merampas hak orang lain.Kebebasan seseorang untuk mengelola dan memanfaatkan kepemilikan yang sah secara syar‘i.Upaya untuk meraih kerelaan pemilik hak dengan cara yang baik.Selain itu, masih banyak pelajaran lain yang dapat dipetik oleh orang yang mau menelaah dan merenungkan kisah ini.Inilah faedah yang kami ambil dari tulisan Syaikh Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani yang berjudul Buyuut Ash-Shahaabah Hawla Al-Masjid An-Nabawi Asy-Syarif, hlm. 80-81.Semoga manfaat. Referensi:Dorar.Net‘Abdul Ghani, M. I. (2003). Buyūt aṣ-Ṣaḥābah ḥawla al-Masjid an-Nabawī ash-Sharīf (Cet. ke-5). Maṭābi‘ ar-Rāshid.— Dibaca saat Umrah bersama Unity Tour, lalu diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 31 Desember 2025, 11 Rajab 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbbas bin 'Abdul Mutthalib masjid nabawi penggusuran rumah perluasan masjid nabawi
Di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Masjid Nabawi pernah diperluas setelah perang Khaibar pada tahun 7 Hijriah, lalu diperluas lagi masa ‘Umar pada tahun 17 Hijriah. Perluasan Masjid Nabawi di masa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bukan sekadar persoalan pembangunan, tetapi ujian besar tentang keadilan, amanah, dan penghormatan terhadap hak individu. Umar, sebagai pemimpin kaum muslimin, menginginkan perluasan masjid demi kemaslahatan umat, namun berhadapan dengan hak milik Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu, paman Rasulullah ﷺ. Dalam peristiwa ini, tampak jelas bagaimana Islam tidak membenarkan kemaslahatan umum ditegakkan dengan cara merampas hak seseorang. Bahkan seorang khalifah pun harus tunduk pada hukum, musyawarah, dan bukti syar‘i.Dari kisah inilah terdapat pelajaran-pelajaran penting yang patut direnungkan dan dipelajari oleh setiap muslim, khususnya dalam memahami keseimbangan antara hak individu dan kepentingan umat.Berikut kisahnya.Rumah Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib berada tepat di samping masjid. Dari rumah tersebut terdapat talang air (mizab) yang menjorok ke jalan. Umar pun berkata kepadanya, “Talang airmu ini mengganggu kaum muslimin, maka pindahkanlah ke dalam rumahmu.”Al-‘Abbas menjawab, “Itu hanya air hujan.”Umar berkata, “Kaum muslimin tidak suka jika pakaian mereka basah karena air dari langit.”Maka Al-‘Abbas pun memindahkannya. Padahal sebelumnya Rasulullah ﷺ telah menetapkan talang tersebut untuk Al-‘Abbas.Kemudian Umar melihat bahwa masjid sudah sempit bagi kaum muslimin. Ia pun membeli rumah-rumah di sekitarnya. Yang tersisa hanyalah kamar-kamar istri Nabi ﷺ dan rumah Al-‘Abbas.Umar berkata kepada Al-‘Abbas, “Masjid kaum muslimin telah sempit, dan aku telah membeli rumah-rumah di sekitarnya kecuali kamar-kamar istri Nabi ﷺ—karena tidak ada jalan untuk mengambilnya—dan rumahmu. Maka juallah rumahmu kepadaku agar dengannya aku dapat meluaskan masjid kaum muslimin.”Al-‘Abbas menjawab, “Aku tidak akan melakukannya.”Umar pun mendesaknya, tetapi Al-‘Abbas tetap menolak. Lalu Umar berkata, “Pilihlah salah satu dari tiga pilihan dariku.”Al-‘Abbas berkata, “Sebutkanlah, semoga pada salah satunya ada jalan keluar.” Umar berkata,“Pertama, engkau menjualnya kepadaku dan aku membayarnya penuh dari Baitul Mal kaum muslimin.Kedua, aku berikan kepadamu sebidang tanah sebagai gantinya di tempat yang engkau sukai, lalu kami bangunkan rumah untukmu seperti rumahmu semula.Ketiga, engkau sedekahkan rumah itu kepada kaum muslimin agar masjid mereka diluaskan.”Al-‘Abbas menjawab, “Tidak satu pun dari pilihan itu.”Umar berkata, “Kalau begitu, jadikanlah antara aku dan engkau seorang hakim.”Al-‘Abbas menjawab, “Ubay bin Ka‘ab.”Keduanya pun pergi menemui Ubay bin Ka‘ab dan masuk menemuinya. Ubay berkata kepada Umar, “Apakah engkau datang sebagai pihak yang bersengketa atau sebagai tamu?”Umar menjawab, “Sebagai pihak yang bersengketa.”Ubay berkata, “Kalau begitu, duduklah di tempat para pihak yang bersengketa.”Keduanya pun duduk di hadapannya. Umar menceritakan kepadanya perkaranya. Ubay bin Ka‘ab berkata,“Jika kalian berdua mau, aku akan menceritakan kepada kalian sebuah hadis yang aku dengar dari Rasulullah ﷺ.”Umar berkata, “Ceritakanlah kepada kami.”Ubay berkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:‘Sesungguhnya Allah mewahyukan kepada Dawud ‘alaihis salam: Bangunkanlah untuk-Ku sebuah rumah agar Aku disebut di dalamnya.’ Maka Dawud pun menentukan lokasi Baitul Maqdis. Ketika ia menentukan batas-batasnya, ternyata salah satu sisinya mengenai rumah milik salah seorang dari Bani Israil. Ia pun meminta pemilik rumah itu untuk keluar agar rumah tersebut dimasukkan ke dalam masjid sehingga bangunannya bisa diluruskan. Namun orang itu menolak. Dawud sempat berniat mengambilnya secara paksa. Maka Allah ‘azza wa jalla mewahyukan kepadanya: ‘Sesungguhnya Aku memerintahkanmu membangun rumah untuk-Ku agar Aku disebut di dalamnya, tetapi engkau justru ingin memasukkan rumah-Ku dengan cara merampas. Maka hukumanku untukmu adalah engkau tidak akan membangunnya.’Daud berkata, ‘Wahai Rabbku, lalu siapa dari keturunanku?’Allah menjawab, ‘Dari keturunanmu.’Maka Allah mewahyukan kepada Sulaiman ‘alaihis salam, dan dialah yang membangunnya.’”Mendengar itu, Umar langsung memegang kerah baju Ubay dan berkata, “Aku datang kepadamu dengan satu perkara, tetapi yang engkau bawa kepadaku lebih berat dari itu. Engkau harus mendatangkan bukti atas hadis ini, atau aku akan berbuat dan aku akan berbuat dan aku akan berbuat.”Ubay berkata, “Apakah engkau menuduhku berdusta atas nama Rasulullah ﷺ?”Umar menjawab, “Itulah yang aku katakan.”Umar pun membawa Ubay keluar hingga sampai ke masjid. Di sana terdapat satu halaqah para sahabat Rasulullah ﷺ. Umar menghentikan Ubay di hadapan mereka dan berkata, “Aku bersumpah kepada kalian atas nama Allah, siapa di antara kalian yang pernah mendengar Rasulullah ﷺ menyebutkan hadis tentang Dawud ketika diperintahkan membangun Baitul Maqdis?”Lalu ia menceritakan hadis itu kepada mereka. Maka seseorang berkata, “Aku mendengarnya.” Dan yang lain berkata, “Aku mendengarnya.”Ubay pun marah dan berkata, “Apakah engkau menuduhku berdusta atas nama Rasulullah ﷺ?”Umar pun melepaskannya dan berkata, “Wahai Abu Al-Mundzir, demi Allah yang tidak ada sesembahan selain Dia, aku tidak pernah menuduhmu berdusta atas nama Rasulullah ﷺ, baik dalam hadis ini maupun selainnya. Akan tetapi aku tidak suka jika engkau menyampaikan hadis Rasulullah ﷺ secara terang-terangan tanpa kehati-hatian.”Kemudian Umar berkata kepada Al-‘Abbas, “Pulanglah ke rumahmu. Aku membiarkannya untukmu dan tidak akan mengganggumu lagi.”Al-‘Abbas berkata, “Engkau benar-benar membiarkannya dan tidak akan menggangguku?”Umar menjawab, “Ya.”Maka Al-‘Abbas berkata, “Kalau begitu, aku menjadikannya sebagai sedekah untuk kaum muslimin agar masjid mereka diluaskan. Namun sebelumnya, saat engkau bersengketa denganku, aku tidak akan melakukannya.”Umar pun menetapkan untuk Al-‘Abbas sebidang tanah di pasar, lalu membangunkan untuknya sebuah rumah dari harta kaum muslimin, yang bentuknya kurang lebih seperti rumahnya semula. Rumah itu tetap menjadi milik keturunannya hingga hari ini.Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab, sumber dari Al-Ahkam Al-Kabir karya Ibnu Katsir, 1:440, diambil dari web Dorar.Net.Dalam kisah ini terdapat pelajaran, nasihat, dan ibrah yang banyak, di antaranya:Kisah ini merupakan gambaran sikap toleransi dalam bermuamalah.Membiarkan perkara berjalan secara alami ketika terjadi perbedaan sudut pandang.Perhatian besar terhadap kemaslahatan umum.Menyerahkan penyelesaian perkara kepada pihak yang memutuskan hukum berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.Menyamakan perlakuan antara dua pihak yang bersengketa saat proses pengadilan berlangsung.Mendengarkan keterangan kedua belah pihak sebelum menjatuhkan keputusan.Mempertimbangkan kekuatan argumen dan kebenaran posisi, bukan kekuatan kekuasaan atau jabatan.Memastikan kebenaran dan keabsahan hadis dari Nabi ﷺ serta menerimanya dengan penuh ketundukan.Bahwa prinsip-prinsip dan nilai-nilai kebenaran tidak berubah dalam Islam maupun syariat-syariat sebelumnya, seperti larangan berbuat zalim dan merampas hak orang lain.Kebebasan seseorang untuk mengelola dan memanfaatkan kepemilikan yang sah secara syar‘i.Upaya untuk meraih kerelaan pemilik hak dengan cara yang baik.Selain itu, masih banyak pelajaran lain yang dapat dipetik oleh orang yang mau menelaah dan merenungkan kisah ini.Inilah faedah yang kami ambil dari tulisan Syaikh Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani yang berjudul Buyuut Ash-Shahaabah Hawla Al-Masjid An-Nabawi Asy-Syarif, hlm. 80-81.Semoga manfaat. Referensi:Dorar.Net‘Abdul Ghani, M. I. (2003). Buyūt aṣ-Ṣaḥābah ḥawla al-Masjid an-Nabawī ash-Sharīf (Cet. ke-5). Maṭābi‘ ar-Rāshid.— Dibaca saat Umrah bersama Unity Tour, lalu diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 31 Desember 2025, 11 Rajab 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbbas bin 'Abdul Mutthalib masjid nabawi penggusuran rumah perluasan masjid nabawi


Di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Masjid Nabawi pernah diperluas setelah perang Khaibar pada tahun 7 Hijriah, lalu diperluas lagi masa ‘Umar pada tahun 17 Hijriah. Perluasan Masjid Nabawi di masa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bukan sekadar persoalan pembangunan, tetapi ujian besar tentang keadilan, amanah, dan penghormatan terhadap hak individu. Umar, sebagai pemimpin kaum muslimin, menginginkan perluasan masjid demi kemaslahatan umat, namun berhadapan dengan hak milik Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu, paman Rasulullah ﷺ. Dalam peristiwa ini, tampak jelas bagaimana Islam tidak membenarkan kemaslahatan umum ditegakkan dengan cara merampas hak seseorang. Bahkan seorang khalifah pun harus tunduk pada hukum, musyawarah, dan bukti syar‘i.Dari kisah inilah terdapat pelajaran-pelajaran penting yang patut direnungkan dan dipelajari oleh setiap muslim, khususnya dalam memahami keseimbangan antara hak individu dan kepentingan umat.Berikut kisahnya.Rumah Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib berada tepat di samping masjid. Dari rumah tersebut terdapat talang air (mizab) yang menjorok ke jalan. Umar pun berkata kepadanya, “Talang airmu ini mengganggu kaum muslimin, maka pindahkanlah ke dalam rumahmu.”Al-‘Abbas menjawab, “Itu hanya air hujan.”Umar berkata, “Kaum muslimin tidak suka jika pakaian mereka basah karena air dari langit.”Maka Al-‘Abbas pun memindahkannya. Padahal sebelumnya Rasulullah ﷺ telah menetapkan talang tersebut untuk Al-‘Abbas.Kemudian Umar melihat bahwa masjid sudah sempit bagi kaum muslimin. Ia pun membeli rumah-rumah di sekitarnya. Yang tersisa hanyalah kamar-kamar istri Nabi ﷺ dan rumah Al-‘Abbas.Umar berkata kepada Al-‘Abbas, “Masjid kaum muslimin telah sempit, dan aku telah membeli rumah-rumah di sekitarnya kecuali kamar-kamar istri Nabi ﷺ—karena tidak ada jalan untuk mengambilnya—dan rumahmu. Maka juallah rumahmu kepadaku agar dengannya aku dapat meluaskan masjid kaum muslimin.”Al-‘Abbas menjawab, “Aku tidak akan melakukannya.”Umar pun mendesaknya, tetapi Al-‘Abbas tetap menolak. Lalu Umar berkata, “Pilihlah salah satu dari tiga pilihan dariku.”Al-‘Abbas berkata, “Sebutkanlah, semoga pada salah satunya ada jalan keluar.” Umar berkata,“Pertama, engkau menjualnya kepadaku dan aku membayarnya penuh dari Baitul Mal kaum muslimin.Kedua, aku berikan kepadamu sebidang tanah sebagai gantinya di tempat yang engkau sukai, lalu kami bangunkan rumah untukmu seperti rumahmu semula.Ketiga, engkau sedekahkan rumah itu kepada kaum muslimin agar masjid mereka diluaskan.”Al-‘Abbas menjawab, “Tidak satu pun dari pilihan itu.”Umar berkata, “Kalau begitu, jadikanlah antara aku dan engkau seorang hakim.”Al-‘Abbas menjawab, “Ubay bin Ka‘ab.”Keduanya pun pergi menemui Ubay bin Ka‘ab dan masuk menemuinya. Ubay berkata kepada Umar, “Apakah engkau datang sebagai pihak yang bersengketa atau sebagai tamu?”Umar menjawab, “Sebagai pihak yang bersengketa.”Ubay berkata, “Kalau begitu, duduklah di tempat para pihak yang bersengketa.”Keduanya pun duduk di hadapannya. Umar menceritakan kepadanya perkaranya. Ubay bin Ka‘ab berkata,“Jika kalian berdua mau, aku akan menceritakan kepada kalian sebuah hadis yang aku dengar dari Rasulullah ﷺ.”Umar berkata, “Ceritakanlah kepada kami.”Ubay berkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:‘Sesungguhnya Allah mewahyukan kepada Dawud ‘alaihis salam: Bangunkanlah untuk-Ku sebuah rumah agar Aku disebut di dalamnya.’ Maka Dawud pun menentukan lokasi Baitul Maqdis. Ketika ia menentukan batas-batasnya, ternyata salah satu sisinya mengenai rumah milik salah seorang dari Bani Israil. Ia pun meminta pemilik rumah itu untuk keluar agar rumah tersebut dimasukkan ke dalam masjid sehingga bangunannya bisa diluruskan. Namun orang itu menolak. Dawud sempat berniat mengambilnya secara paksa. Maka Allah ‘azza wa jalla mewahyukan kepadanya: ‘Sesungguhnya Aku memerintahkanmu membangun rumah untuk-Ku agar Aku disebut di dalamnya, tetapi engkau justru ingin memasukkan rumah-Ku dengan cara merampas. Maka hukumanku untukmu adalah engkau tidak akan membangunnya.’Daud berkata, ‘Wahai Rabbku, lalu siapa dari keturunanku?’Allah menjawab, ‘Dari keturunanmu.’Maka Allah mewahyukan kepada Sulaiman ‘alaihis salam, dan dialah yang membangunnya.’”Mendengar itu, Umar langsung memegang kerah baju Ubay dan berkata, “Aku datang kepadamu dengan satu perkara, tetapi yang engkau bawa kepadaku lebih berat dari itu. Engkau harus mendatangkan bukti atas hadis ini, atau aku akan berbuat dan aku akan berbuat dan aku akan berbuat.”Ubay berkata, “Apakah engkau menuduhku berdusta atas nama Rasulullah ﷺ?”Umar menjawab, “Itulah yang aku katakan.”Umar pun membawa Ubay keluar hingga sampai ke masjid. Di sana terdapat satu halaqah para sahabat Rasulullah ﷺ. Umar menghentikan Ubay di hadapan mereka dan berkata, “Aku bersumpah kepada kalian atas nama Allah, siapa di antara kalian yang pernah mendengar Rasulullah ﷺ menyebutkan hadis tentang Dawud ketika diperintahkan membangun Baitul Maqdis?”Lalu ia menceritakan hadis itu kepada mereka. Maka seseorang berkata, “Aku mendengarnya.” Dan yang lain berkata, “Aku mendengarnya.”Ubay pun marah dan berkata, “Apakah engkau menuduhku berdusta atas nama Rasulullah ﷺ?”Umar pun melepaskannya dan berkata, “Wahai Abu Al-Mundzir, demi Allah yang tidak ada sesembahan selain Dia, aku tidak pernah menuduhmu berdusta atas nama Rasulullah ﷺ, baik dalam hadis ini maupun selainnya. Akan tetapi aku tidak suka jika engkau menyampaikan hadis Rasulullah ﷺ secara terang-terangan tanpa kehati-hatian.”Kemudian Umar berkata kepada Al-‘Abbas, “Pulanglah ke rumahmu. Aku membiarkannya untukmu dan tidak akan mengganggumu lagi.”Al-‘Abbas berkata, “Engkau benar-benar membiarkannya dan tidak akan menggangguku?”Umar menjawab, “Ya.”Maka Al-‘Abbas berkata, “Kalau begitu, aku menjadikannya sebagai sedekah untuk kaum muslimin agar masjid mereka diluaskan. Namun sebelumnya, saat engkau bersengketa denganku, aku tidak akan melakukannya.”Umar pun menetapkan untuk Al-‘Abbas sebidang tanah di pasar, lalu membangunkan untuknya sebuah rumah dari harta kaum muslimin, yang bentuknya kurang lebih seperti rumahnya semula. Rumah itu tetap menjadi milik keturunannya hingga hari ini.Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab, sumber dari Al-Ahkam Al-Kabir karya Ibnu Katsir, 1:440, diambil dari web Dorar.Net.Dalam kisah ini terdapat pelajaran, nasihat, dan ibrah yang banyak, di antaranya:Kisah ini merupakan gambaran sikap toleransi dalam bermuamalah.Membiarkan perkara berjalan secara alami ketika terjadi perbedaan sudut pandang.Perhatian besar terhadap kemaslahatan umum.Menyerahkan penyelesaian perkara kepada pihak yang memutuskan hukum berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.Menyamakan perlakuan antara dua pihak yang bersengketa saat proses pengadilan berlangsung.Mendengarkan keterangan kedua belah pihak sebelum menjatuhkan keputusan.Mempertimbangkan kekuatan argumen dan kebenaran posisi, bukan kekuatan kekuasaan atau jabatan.Memastikan kebenaran dan keabsahan hadis dari Nabi ﷺ serta menerimanya dengan penuh ketundukan.Bahwa prinsip-prinsip dan nilai-nilai kebenaran tidak berubah dalam Islam maupun syariat-syariat sebelumnya, seperti larangan berbuat zalim dan merampas hak orang lain.Kebebasan seseorang untuk mengelola dan memanfaatkan kepemilikan yang sah secara syar‘i.Upaya untuk meraih kerelaan pemilik hak dengan cara yang baik.Selain itu, masih banyak pelajaran lain yang dapat dipetik oleh orang yang mau menelaah dan merenungkan kisah ini.Inilah faedah yang kami ambil dari tulisan Syaikh Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani yang berjudul Buyuut Ash-Shahaabah Hawla Al-Masjid An-Nabawi Asy-Syarif, hlm. 80-81.Semoga manfaat. Referensi:Dorar.Net‘Abdul Ghani, M. I. (2003). Buyūt aṣ-Ṣaḥābah ḥawla al-Masjid an-Nabawī ash-Sharīf (Cet. ke-5). Maṭābi‘ ar-Rāshid.— Dibaca saat Umrah bersama Unity Tour, lalu diselesaikan di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 31 Desember 2025, 11 Rajab 1447 HPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbbas bin 'Abdul Mutthalib masjid nabawi penggusuran rumah perluasan masjid nabawi

Teks Khotbah Jumat: Kabar Gembira dari Allah untuk Mereka yang Bersabar Saat Bencana Menimpa

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِينُهُ، وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقال الله تعالى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ وقال: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا قال عز وجل: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا،  يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا أَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِأُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ, الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ, اُولٰٓٮِٕكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوٰتٌ مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةٌ​ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُهۡتَدُوۡنَ Kaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimani wa rahimakumullah,Allah mendesain kehidupan dunia ini sebagai tempat ujian. Manusia tidak diciptakan untuk bebas, melainkan untuk bersikap dengan apa yang Allah takdirkan. Tiada satupun yang terlepas dari ujian, baik ujian kesenangan maupun kesengsaraan. Manusia juga tidak bisa memilih ujian seperti apa yang akan dihadapkan. Ia akan dinilai atas pilihan sikap dari apa yang Allah berikan dan takdirkan.الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا“(Dia-lah) yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling sempurna keimanannya.” (QS. al-Mulk: 2)Allah tidak melihat jenis ujian yang diberikan, tetapi seberapa benar respon yang ia hadirkan. Sebab parameter kebaikan ada pada kesesuaian. Bagaimana ia bersyukur ketika diberi nikmat dan kesenangan, serta bagaimana ia bersabar ketika diberi musibah dan cobaan. Umar radhiyallahu ‘anhu berkata menjelaskan keadaan ideal seorang muslim,فَإِنْ أُعْطِيَ شَكَرَ وَإِنِ ابْتُلِي صَبَرَ“Jika diberi, ia bersyukur; dan jika ditimpa musibah, ia bersabar.” Seorang mukmin akan menjadi orang yang bahagia, karena mereka berhasil menerapkan konsep syukur dan sabar pada kehidupan mereka. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذٰلِكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Sangatlah menakjubkan urusan seorang yang beriman. Sesungguhnya seluruh urusannya adalah kebaikan, dan hal itu tidak akan dimiliki kecuali oleh orang yang beriman. Jika ia mendapatkan kenikmatan, ia bersyukur, maka itu kebaikan untuknya. Jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar, maka itu juga kebaikan baginya.” (HR. Muslim no. 2999)Jemaah sidang Jumat rahimani wa rahimakumullah, Akhir-akhir ini, negeri ini dan para penduduknya kembali ditimpa musibah berupa bencana alam yang silih berganti. Banyak dari kita mengalami hilangnya harta, rusaknya rumah dan kendaraan, bahkan tidak sedikit yang ditinggal oleh orang-orang yang dicintai. Musibah dan bencana mendatangi setiap dari kita, yang saleh maupun yang lalai, yang kaya maupun yang miskin, tanpa pilah pilih.Justru pada momen ini lah keimanan kita benar-benar diuji. Apakah kita berhasil dalam melewati ujian ini. Allah berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ“Kami akan uji kalian dengan sesuatu dari ketakutan, kelaparan, dan kekurangan, baik harta, jiwa, dan buah-buahan (makanan). Berilah kabar gembira kepada mereka yang berhasil bersabar.” (Q.S. al-Baqarah: 155)Ayat ini menekankan bahwa setiap kita akan Allah timpakan ujian musibah. Namun di balik ujian itu, Allah menjanjikan kabar gembira, bukan kepada semua orang, melainkan kepada mereka yang mampu bersabar. Kemudian Allah menjelaskan sikap orang-orang yang bersabar ketika ditimpa musibah,الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ“Mereka yang jika ditimpa musibah, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kita milik Allah dan sesungguhnya kita akan kembali kepadanya.’” (QS. al-Baqarah: 156)Berat, memanglah sangat berat. Namun Allah tidak membiarkan kesabaran itu tanpa balasan. Pada ayat berikutnya, Allah menyebutkan keutamaan besar bagi orang-orang yang bersabar,اُولٰٓٮِٕكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوٰتٌ مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةٌ​ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُهۡتَدُوۡنَ‏“Mereka adalah yang memperoleh selawat (ampunan) dan rahmat dari Rabb mereka. Mereka adalah orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. al-Baqarah: 157)Bahkan, pahala yang dimiliki orang-orang yang bersabar tidak akan ada batasnya. Allah berfirman,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. az-Zumar: 10)Orang-orang bersabar akan mendapatkan rumah tertinggi di surga,أُولَئِكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوا وَيُلَقَّوْنَ فِيهَا تَحِيَّةً وَسَلَامًا“Mereka akan diberikan kamar (di surga), mereka akan disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat.” (QS. al-Furqan: 75)Setelah Allah sediakan bagi mereka rumah di surga, Ia jadikan para malaikat menyambut mereka di surga nanti,وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ, سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ“Para malaikat masuk menemui mereka dari setiap pintu (seraya berkata), ‘Salam sejahtera atas kalian karena kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan (akhir) itu.” (QS. ar-Ra‘d: 23–24)Orang yang bersabar atas musibah akan dimudahkan untuk masuk surga karena setiap musibah yang diujikan kepadanya akan menghapus dosanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ وَمَا سِوَاهُ إِلَّا حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ“Tidaklah seorang muslim ditimpa musibah berupa penyakit dan sebagainya, kecuali Allah akan angkat dengannya dosa-dosanya.” (Muttafaq ‘alaihi)Maka, jemaah sidang Jumat rahimani wa rahimakumullah,Berusahalah untuk senantiasa bersabar, karena bersabar merupakan jembatan menuju surga Allah. Ujian yang Allah berikan berupa musibah kita akhir-akhir ini, mari kita jadikan sebagai ladang pahala dan sebab mendapatkan surga Allah. Mari kita usahakan mendapatkan kabar gembira dari Allahبَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ، وَنَفَعَنَا بِمَا فِيهِمَا مِنَ الْآيَاتِ وَالْحِكْمَةِ، أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَوَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. اللَّهُمَّ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا، وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا، وَتَوَفَّنَا مُسْلِمِينَ. اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَكَ أَعْدَاءَ الدِّينِ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَ، اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْ هٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا مُطْمَئِنًّا. سَخَاءً رَخَاءً، وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِينَإِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id

Teks Khotbah Jumat: Kabar Gembira dari Allah untuk Mereka yang Bersabar Saat Bencana Menimpa

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِينُهُ، وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقال الله تعالى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ وقال: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا قال عز وجل: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا،  يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا أَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِأُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ, الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ, اُولٰٓٮِٕكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوٰتٌ مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةٌ​ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُهۡتَدُوۡنَ Kaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimani wa rahimakumullah,Allah mendesain kehidupan dunia ini sebagai tempat ujian. Manusia tidak diciptakan untuk bebas, melainkan untuk bersikap dengan apa yang Allah takdirkan. Tiada satupun yang terlepas dari ujian, baik ujian kesenangan maupun kesengsaraan. Manusia juga tidak bisa memilih ujian seperti apa yang akan dihadapkan. Ia akan dinilai atas pilihan sikap dari apa yang Allah berikan dan takdirkan.الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا“(Dia-lah) yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling sempurna keimanannya.” (QS. al-Mulk: 2)Allah tidak melihat jenis ujian yang diberikan, tetapi seberapa benar respon yang ia hadirkan. Sebab parameter kebaikan ada pada kesesuaian. Bagaimana ia bersyukur ketika diberi nikmat dan kesenangan, serta bagaimana ia bersabar ketika diberi musibah dan cobaan. Umar radhiyallahu ‘anhu berkata menjelaskan keadaan ideal seorang muslim,فَإِنْ أُعْطِيَ شَكَرَ وَإِنِ ابْتُلِي صَبَرَ“Jika diberi, ia bersyukur; dan jika ditimpa musibah, ia bersabar.” Seorang mukmin akan menjadi orang yang bahagia, karena mereka berhasil menerapkan konsep syukur dan sabar pada kehidupan mereka. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذٰلِكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Sangatlah menakjubkan urusan seorang yang beriman. Sesungguhnya seluruh urusannya adalah kebaikan, dan hal itu tidak akan dimiliki kecuali oleh orang yang beriman. Jika ia mendapatkan kenikmatan, ia bersyukur, maka itu kebaikan untuknya. Jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar, maka itu juga kebaikan baginya.” (HR. Muslim no. 2999)Jemaah sidang Jumat rahimani wa rahimakumullah, Akhir-akhir ini, negeri ini dan para penduduknya kembali ditimpa musibah berupa bencana alam yang silih berganti. Banyak dari kita mengalami hilangnya harta, rusaknya rumah dan kendaraan, bahkan tidak sedikit yang ditinggal oleh orang-orang yang dicintai. Musibah dan bencana mendatangi setiap dari kita, yang saleh maupun yang lalai, yang kaya maupun yang miskin, tanpa pilah pilih.Justru pada momen ini lah keimanan kita benar-benar diuji. Apakah kita berhasil dalam melewati ujian ini. Allah berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ“Kami akan uji kalian dengan sesuatu dari ketakutan, kelaparan, dan kekurangan, baik harta, jiwa, dan buah-buahan (makanan). Berilah kabar gembira kepada mereka yang berhasil bersabar.” (Q.S. al-Baqarah: 155)Ayat ini menekankan bahwa setiap kita akan Allah timpakan ujian musibah. Namun di balik ujian itu, Allah menjanjikan kabar gembira, bukan kepada semua orang, melainkan kepada mereka yang mampu bersabar. Kemudian Allah menjelaskan sikap orang-orang yang bersabar ketika ditimpa musibah,الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ“Mereka yang jika ditimpa musibah, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kita milik Allah dan sesungguhnya kita akan kembali kepadanya.’” (QS. al-Baqarah: 156)Berat, memanglah sangat berat. Namun Allah tidak membiarkan kesabaran itu tanpa balasan. Pada ayat berikutnya, Allah menyebutkan keutamaan besar bagi orang-orang yang bersabar,اُولٰٓٮِٕكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوٰتٌ مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةٌ​ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُهۡتَدُوۡنَ‏“Mereka adalah yang memperoleh selawat (ampunan) dan rahmat dari Rabb mereka. Mereka adalah orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. al-Baqarah: 157)Bahkan, pahala yang dimiliki orang-orang yang bersabar tidak akan ada batasnya. Allah berfirman,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. az-Zumar: 10)Orang-orang bersabar akan mendapatkan rumah tertinggi di surga,أُولَئِكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوا وَيُلَقَّوْنَ فِيهَا تَحِيَّةً وَسَلَامًا“Mereka akan diberikan kamar (di surga), mereka akan disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat.” (QS. al-Furqan: 75)Setelah Allah sediakan bagi mereka rumah di surga, Ia jadikan para malaikat menyambut mereka di surga nanti,وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ, سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ“Para malaikat masuk menemui mereka dari setiap pintu (seraya berkata), ‘Salam sejahtera atas kalian karena kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan (akhir) itu.” (QS. ar-Ra‘d: 23–24)Orang yang bersabar atas musibah akan dimudahkan untuk masuk surga karena setiap musibah yang diujikan kepadanya akan menghapus dosanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ وَمَا سِوَاهُ إِلَّا حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ“Tidaklah seorang muslim ditimpa musibah berupa penyakit dan sebagainya, kecuali Allah akan angkat dengannya dosa-dosanya.” (Muttafaq ‘alaihi)Maka, jemaah sidang Jumat rahimani wa rahimakumullah,Berusahalah untuk senantiasa bersabar, karena bersabar merupakan jembatan menuju surga Allah. Ujian yang Allah berikan berupa musibah kita akhir-akhir ini, mari kita jadikan sebagai ladang pahala dan sebab mendapatkan surga Allah. Mari kita usahakan mendapatkan kabar gembira dari Allahبَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ، وَنَفَعَنَا بِمَا فِيهِمَا مِنَ الْآيَاتِ وَالْحِكْمَةِ، أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَوَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. اللَّهُمَّ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا، وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا، وَتَوَفَّنَا مُسْلِمِينَ. اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَكَ أَعْدَاءَ الدِّينِ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَ، اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْ هٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا مُطْمَئِنًّا. سَخَاءً رَخَاءً، وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِينَإِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِينُهُ، وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقال الله تعالى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ وقال: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا قال عز وجل: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا،  يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا أَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِأُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ, الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ, اُولٰٓٮِٕكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوٰتٌ مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةٌ​ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُهۡتَدُوۡنَ Kaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimani wa rahimakumullah,Allah mendesain kehidupan dunia ini sebagai tempat ujian. Manusia tidak diciptakan untuk bebas, melainkan untuk bersikap dengan apa yang Allah takdirkan. Tiada satupun yang terlepas dari ujian, baik ujian kesenangan maupun kesengsaraan. Manusia juga tidak bisa memilih ujian seperti apa yang akan dihadapkan. Ia akan dinilai atas pilihan sikap dari apa yang Allah berikan dan takdirkan.الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا“(Dia-lah) yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling sempurna keimanannya.” (QS. al-Mulk: 2)Allah tidak melihat jenis ujian yang diberikan, tetapi seberapa benar respon yang ia hadirkan. Sebab parameter kebaikan ada pada kesesuaian. Bagaimana ia bersyukur ketika diberi nikmat dan kesenangan, serta bagaimana ia bersabar ketika diberi musibah dan cobaan. Umar radhiyallahu ‘anhu berkata menjelaskan keadaan ideal seorang muslim,فَإِنْ أُعْطِيَ شَكَرَ وَإِنِ ابْتُلِي صَبَرَ“Jika diberi, ia bersyukur; dan jika ditimpa musibah, ia bersabar.” Seorang mukmin akan menjadi orang yang bahagia, karena mereka berhasil menerapkan konsep syukur dan sabar pada kehidupan mereka. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذٰلِكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Sangatlah menakjubkan urusan seorang yang beriman. Sesungguhnya seluruh urusannya adalah kebaikan, dan hal itu tidak akan dimiliki kecuali oleh orang yang beriman. Jika ia mendapatkan kenikmatan, ia bersyukur, maka itu kebaikan untuknya. Jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar, maka itu juga kebaikan baginya.” (HR. Muslim no. 2999)Jemaah sidang Jumat rahimani wa rahimakumullah, Akhir-akhir ini, negeri ini dan para penduduknya kembali ditimpa musibah berupa bencana alam yang silih berganti. Banyak dari kita mengalami hilangnya harta, rusaknya rumah dan kendaraan, bahkan tidak sedikit yang ditinggal oleh orang-orang yang dicintai. Musibah dan bencana mendatangi setiap dari kita, yang saleh maupun yang lalai, yang kaya maupun yang miskin, tanpa pilah pilih.Justru pada momen ini lah keimanan kita benar-benar diuji. Apakah kita berhasil dalam melewati ujian ini. Allah berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ“Kami akan uji kalian dengan sesuatu dari ketakutan, kelaparan, dan kekurangan, baik harta, jiwa, dan buah-buahan (makanan). Berilah kabar gembira kepada mereka yang berhasil bersabar.” (Q.S. al-Baqarah: 155)Ayat ini menekankan bahwa setiap kita akan Allah timpakan ujian musibah. Namun di balik ujian itu, Allah menjanjikan kabar gembira, bukan kepada semua orang, melainkan kepada mereka yang mampu bersabar. Kemudian Allah menjelaskan sikap orang-orang yang bersabar ketika ditimpa musibah,الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ“Mereka yang jika ditimpa musibah, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kita milik Allah dan sesungguhnya kita akan kembali kepadanya.’” (QS. al-Baqarah: 156)Berat, memanglah sangat berat. Namun Allah tidak membiarkan kesabaran itu tanpa balasan. Pada ayat berikutnya, Allah menyebutkan keutamaan besar bagi orang-orang yang bersabar,اُولٰٓٮِٕكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوٰتٌ مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةٌ​ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُهۡتَدُوۡنَ‏“Mereka adalah yang memperoleh selawat (ampunan) dan rahmat dari Rabb mereka. Mereka adalah orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. al-Baqarah: 157)Bahkan, pahala yang dimiliki orang-orang yang bersabar tidak akan ada batasnya. Allah berfirman,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. az-Zumar: 10)Orang-orang bersabar akan mendapatkan rumah tertinggi di surga,أُولَئِكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوا وَيُلَقَّوْنَ فِيهَا تَحِيَّةً وَسَلَامًا“Mereka akan diberikan kamar (di surga), mereka akan disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat.” (QS. al-Furqan: 75)Setelah Allah sediakan bagi mereka rumah di surga, Ia jadikan para malaikat menyambut mereka di surga nanti,وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ, سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ“Para malaikat masuk menemui mereka dari setiap pintu (seraya berkata), ‘Salam sejahtera atas kalian karena kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan (akhir) itu.” (QS. ar-Ra‘d: 23–24)Orang yang bersabar atas musibah akan dimudahkan untuk masuk surga karena setiap musibah yang diujikan kepadanya akan menghapus dosanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ وَمَا سِوَاهُ إِلَّا حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ“Tidaklah seorang muslim ditimpa musibah berupa penyakit dan sebagainya, kecuali Allah akan angkat dengannya dosa-dosanya.” (Muttafaq ‘alaihi)Maka, jemaah sidang Jumat rahimani wa rahimakumullah,Berusahalah untuk senantiasa bersabar, karena bersabar merupakan jembatan menuju surga Allah. Ujian yang Allah berikan berupa musibah kita akhir-akhir ini, mari kita jadikan sebagai ladang pahala dan sebab mendapatkan surga Allah. Mari kita usahakan mendapatkan kabar gembira dari Allahبَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ، وَنَفَعَنَا بِمَا فِيهِمَا مِنَ الْآيَاتِ وَالْحِكْمَةِ، أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَوَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. اللَّهُمَّ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا، وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا، وَتَوَفَّنَا مُسْلِمِينَ. اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَكَ أَعْدَاءَ الدِّينِ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَ، اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْ هٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا مُطْمَئِنًّا. سَخَاءً رَخَاءً، وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِينَإِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ، وَنَسْتَعِينُهُ، وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقال الله تعالى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ وقال: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا قال عز وجل: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا،  يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا أَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِأُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ, الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ, اُولٰٓٮِٕكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوٰتٌ مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةٌ​ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُهۡتَدُوۡنَ Kaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimani wa rahimakumullah,Allah mendesain kehidupan dunia ini sebagai tempat ujian. Manusia tidak diciptakan untuk bebas, melainkan untuk bersikap dengan apa yang Allah takdirkan. Tiada satupun yang terlepas dari ujian, baik ujian kesenangan maupun kesengsaraan. Manusia juga tidak bisa memilih ujian seperti apa yang akan dihadapkan. Ia akan dinilai atas pilihan sikap dari apa yang Allah berikan dan takdirkan.الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا“(Dia-lah) yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling sempurna keimanannya.” (QS. al-Mulk: 2)Allah tidak melihat jenis ujian yang diberikan, tetapi seberapa benar respon yang ia hadirkan. Sebab parameter kebaikan ada pada kesesuaian. Bagaimana ia bersyukur ketika diberi nikmat dan kesenangan, serta bagaimana ia bersabar ketika diberi musibah dan cobaan. Umar radhiyallahu ‘anhu berkata menjelaskan keadaan ideal seorang muslim,فَإِنْ أُعْطِيَ شَكَرَ وَإِنِ ابْتُلِي صَبَرَ“Jika diberi, ia bersyukur; dan jika ditimpa musibah, ia bersabar.” Seorang mukmin akan menjadi orang yang bahagia, karena mereka berhasil menerapkan konsep syukur dan sabar pada kehidupan mereka. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذٰلِكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ“Sangatlah menakjubkan urusan seorang yang beriman. Sesungguhnya seluruh urusannya adalah kebaikan, dan hal itu tidak akan dimiliki kecuali oleh orang yang beriman. Jika ia mendapatkan kenikmatan, ia bersyukur, maka itu kebaikan untuknya. Jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar, maka itu juga kebaikan baginya.” (HR. Muslim no. 2999)Jemaah sidang Jumat rahimani wa rahimakumullah, Akhir-akhir ini, negeri ini dan para penduduknya kembali ditimpa musibah berupa bencana alam yang silih berganti. Banyak dari kita mengalami hilangnya harta, rusaknya rumah dan kendaraan, bahkan tidak sedikit yang ditinggal oleh orang-orang yang dicintai. Musibah dan bencana mendatangi setiap dari kita, yang saleh maupun yang lalai, yang kaya maupun yang miskin, tanpa pilah pilih.Justru pada momen ini lah keimanan kita benar-benar diuji. Apakah kita berhasil dalam melewati ujian ini. Allah berfirman,وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ“Kami akan uji kalian dengan sesuatu dari ketakutan, kelaparan, dan kekurangan, baik harta, jiwa, dan buah-buahan (makanan). Berilah kabar gembira kepada mereka yang berhasil bersabar.” (Q.S. al-Baqarah: 155)Ayat ini menekankan bahwa setiap kita akan Allah timpakan ujian musibah. Namun di balik ujian itu, Allah menjanjikan kabar gembira, bukan kepada semua orang, melainkan kepada mereka yang mampu bersabar. Kemudian Allah menjelaskan sikap orang-orang yang bersabar ketika ditimpa musibah,الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ“Mereka yang jika ditimpa musibah, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kita milik Allah dan sesungguhnya kita akan kembali kepadanya.’” (QS. al-Baqarah: 156)Berat, memanglah sangat berat. Namun Allah tidak membiarkan kesabaran itu tanpa balasan. Pada ayat berikutnya, Allah menyebutkan keutamaan besar bagi orang-orang yang bersabar,اُولٰٓٮِٕكَ عَلَيۡهِمۡ صَلَوٰتٌ مِّنۡ رَّبِّهِمۡ وَرَحۡمَةٌ​ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُهۡتَدُوۡنَ‏“Mereka adalah yang memperoleh selawat (ampunan) dan rahmat dari Rabb mereka. Mereka adalah orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. al-Baqarah: 157)Bahkan, pahala yang dimiliki orang-orang yang bersabar tidak akan ada batasnya. Allah berfirman,إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. az-Zumar: 10)Orang-orang bersabar akan mendapatkan rumah tertinggi di surga,أُولَئِكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوا وَيُلَقَّوْنَ فِيهَا تَحِيَّةً وَسَلَامًا“Mereka akan diberikan kamar (di surga), mereka akan disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat.” (QS. al-Furqan: 75)Setelah Allah sediakan bagi mereka rumah di surga, Ia jadikan para malaikat menyambut mereka di surga nanti,وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ, سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ“Para malaikat masuk menemui mereka dari setiap pintu (seraya berkata), ‘Salam sejahtera atas kalian karena kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan (akhir) itu.” (QS. ar-Ra‘d: 23–24)Orang yang bersabar atas musibah akan dimudahkan untuk masuk surga karena setiap musibah yang diujikan kepadanya akan menghapus dosanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ وَمَا سِوَاهُ إِلَّا حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ“Tidaklah seorang muslim ditimpa musibah berupa penyakit dan sebagainya, kecuali Allah akan angkat dengannya dosa-dosanya.” (Muttafaq ‘alaihi)Maka, jemaah sidang Jumat rahimani wa rahimakumullah,Berusahalah untuk senantiasa bersabar, karena bersabar merupakan jembatan menuju surga Allah. Ujian yang Allah berikan berupa musibah kita akhir-akhir ini, mari kita jadikan sebagai ladang pahala dan sebab mendapatkan surga Allah. Mari kita usahakan mendapatkan kabar gembira dari Allahبَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ، وَنَفَعَنَا بِمَا فِيهِمَا مِنَ الْآيَاتِ وَالْحِكْمَةِ، أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَوَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. اللَّهُمَّ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا، وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا، وَتَوَفَّنَا مُسْلِمِينَ. اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَكَ أَعْدَاءَ الدِّينِ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَ، اللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْ هٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا مُطْمَئِنًّا. سَخَاءً رَخَاءً، وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِينَإِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id

Nikmat Banyak, Hati Gelisah? Ini Jalan Keluarnya – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ar

Ketika dunia terbuka lebar bagi manusia dan melimpah di tangan mereka, maka di satu sisi, dikhawatirkan mereka akan sibuk dengannya, dan dikhawatirkan pula mereka lalai dari perhatian terhadap amalan-amalan wajib dan sunnah. Sebelumnya telah kita bahas juga tentang menyibukkan diri dengan Al-Qur’an melalui hal-hal mubah, termasuk urusan dunia, bahwa perkara dunia sering kali melalaikan dari hal-hal yang mubah. Dikisahkan ada dua ulama yang berdebat, lalu salah satunya dapat mengalahkan yang lain. Maka ulama yang pertama pun mengemukakan alasannya, “Mohon maklumi saya, karena saya belajar di atas pelana para penjaga. Saya orang miskin.” Ulama yang kedua menjawab, “Tidak. Bahkan alasanku lebih berat daripada alasanmu, sebab dahulu aku menuntut ilmu di atas pelana yang terbuat dari emas.” Karena dulu ayahnya termasuk pemuka kaumnya. Sebab jika perkara duniawi melimpah di tangan seseorang, pasti menghalangi dan menyibukkannya dari ilmu, menghalangi dan menyibukkannya dari ketaatan, menghalangi dan menyibukkannya dari Al-Qur’an, dan berbagai hal lainnya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda—apabila hadis ini sahih—“Perkara yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah ketika dunia dibukakan bagi kalian.” Lalu, apa jalan keluarnya? Disebutkan dalam sebuah riwayat mursal yang dinukil oleh Abu Dawud dalam kitab Al-Marasil, “Jalan keluarnya adalah apabila dunia dibukakan bagi kalian, maka bersyukurlah kepada Allah.” Bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla, pertama-tama dilakukan dengan menyebutkan nikmat-nikmat-Nya. “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka ceritakanlah.” (QS. Adh-Dhuha: 11). Ibnu Ishaq berkata, “Ketika ayat ini diturunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengumpulkan keluarga yang beliau cintai, lalu menyampaikan kepada mereka nikmat-nikmat Allah yang dianugerahkan kepadanya.” Ingatlah selalu nikmat-nikmat yang Allah limpahkan kepadamu, dan ceritakanlah nikmat-nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang dianugerahkan kepadamu. “Jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya.” (QS. An-Nahl: 18). Sebab, orang yang tidak membiasakan diri menyebut nikmat, akan merasa keadaannya selalu kurang, dan pikirannya justru tertuju pada nikmat yang ada pada orang lain. Akibatnya, ia terhalang dari merasakan kenikmatan nikmat itu sendiri. Aku tidak mengatakan ia tertimpa musibah, tetapi terhalang dari kenikmatan. Kamu punya seribu, sedangkan aku punya lima ratus. Aku pun berharap punya seribu sepertimu. Lalu aku menjadi sibuk mencari tambahan, hingga jiwaku menyempit dan dipenuhi kegelisahan serta kesedihan.Maka, ingatlah selalu nikmat-nikmat Allah, dan biasakanlah menyebut nikmat-nikmat Allah tersebut. Kemudian yang ketiga, setelah mengingat dan menyebutkannya, syukurilah nikmat itu dengan lisanmu, dan syukurilah pula dengan ibadahmu, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Beramallah, wahai keluarga Dawud, sebagai wujud syukur. Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang benar-benar bersyukur.” (QS. Saba: 13). ====== الدُّنْيَا إِذَا فُتِحَتْ عَلَى النَّاسِ وَكَثُرَتْ فِي أَيْدِيهِمْ فَإِنَّهُ يُخَافُ عَلَيْهِمْ الِانْشِغَالُ بِهَا مِنْ جِهَةٍ وَيُخَافُ عَلَيْهِمْ عَدَمُ الْعِنَايَةِ بِالْأُمُورِ الْوَاجِبَةِ وَالْمَنْدُوبَةِ وَقَدْ مَرَّ مَعَنَا الِانْشِغَالُ بِالْقُرْآنِ بِالْمُبَاحَاتِ مِنْهَا الدُّنْيَا الدُّنْيَا تُشْغِلُ عَنِ الْمُبَاحِ وَقَدْ جَاءَ أَنَّ عَالِمَيْنِ تَنَاظَرَا فَغَلَبَ أَحَدُهُمَا الآخَرَ فَقَالَ الْأَوَّلُ مُعْتَذِرًا عَنْ نَفْسِهِ اُعْذُرْنِي فَقَدْ كُنْتُ أَطْلُبُ الْعِلْمَ عَلَى سَرْجِ الْحُرَّاسِ أَنَا كُنْتُ فَقِيرًا فَقَالَ الثَّانِي لَا بَلْ أَنَا أَشَدُّ اعْتِذَارًا مِنْكَ فَقَدْ كُنْتُ أَطْلُبُ الْعِلْمَ عَلَى سَرْجٍ مِنْ ذَهَبٍ لِأَنَّ أَبَاهُ كَانَ مِنْ عِلْيَةِ الْقَوْمِ فَالدُّنْيَا إِذَا كَثُرَتْ فِي يَدِ الْمَرْءِ حَجَزَتْهُ وَشَغَلَتْهُ عَنِ الْعِلْمِ حَجَزَتْهُ وَشَغَلَتْهُ عَنِ الطَّاعَةِ حَجَزَتْهُ وَشَغَلَتْهُ عَنِ الْقُرْآنِ وَعَنْ غَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ الْكَثِيرَةِ لِذَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ إِنْ ثَبَتَ أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ مَا يُفْتَحُ عَلَيْكُمْ مِنَ الدُّنْيَا مَا الْمَخْرَجُ؟ جَاءَ فِي خَبَرٍ مُرْسَلٍ عِنْدَ أَبِي دَاوُدَ فِي الْمَرَاسِيلِ قَالَ الْمَخْرَجُ مِنْ ذَلِكَ إِذَا فُتِحَتْ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا فَاشْكُرُوا اللَّهَ شُكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَشُكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَكُونُ أَوَّلًا بِتَعَدُّدِ النِّعَمِ وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ قَالَ ابْنُ إِسْحَاقَ لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ مَنْ يُحِبُّ مِنْ أَهْلِهِ فَحَدَّثَهُ بِنِعَمِ اللَّهِ عَلَيْهِ دَائِمًا اذْكُرْ نِعَمَ اللَّهِ عَلَيْكَ حَدِّثْ بِنِعَمِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكَ إِن تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا لِأَنَّ الَّذِي لَا يَتَحَدَّثُ بِالنِّعَمِ سَيَسْتَنْقِصُ حَالَهُ وَيَتَذَكَّرُ النِّعَمَ الَّتِي عِنْدَ غَيْرِهِ مُنِعَ النِّعَمُ لَا أَقُولُ عِنْدَهُ نِقْمَةٌ وَإِنَّمَا مُنِعَ النِّعَمُ عِنْدَكَ أَلْفٌ وَعِنْدِي خَمْسُ مِئَةٍ أَتَمَنَّى أَنْ يَكُونَ عِنْدِي أَلْفٌ مِثْلُكَ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تَنْشَغِلُ نَفْسِي بِطَلَبِ الزِّيَادَةِ وَتَنْقَبِضُ نَفْسِي وَيُصِيبُهَا مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ الشَّيْءَ الْكَثِيرَ إِذًا دَائِمًا تَذَكَّرْ نِعَمَ اللَّهِ وَتَحَدَّثْ بِنِعَمِ اللَّهِ ثُمَّ ثَالِثًا بَعْدَ التَّذَكُّرِ وَالتَّحَدُّثِ اشْكُرْهَا بِلِسَانِكَ وَاشْكُرْهُا بِعِبَادَتِكَ كَمَا قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

Nikmat Banyak, Hati Gelisah? Ini Jalan Keluarnya – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ar

Ketika dunia terbuka lebar bagi manusia dan melimpah di tangan mereka, maka di satu sisi, dikhawatirkan mereka akan sibuk dengannya, dan dikhawatirkan pula mereka lalai dari perhatian terhadap amalan-amalan wajib dan sunnah. Sebelumnya telah kita bahas juga tentang menyibukkan diri dengan Al-Qur’an melalui hal-hal mubah, termasuk urusan dunia, bahwa perkara dunia sering kali melalaikan dari hal-hal yang mubah. Dikisahkan ada dua ulama yang berdebat, lalu salah satunya dapat mengalahkan yang lain. Maka ulama yang pertama pun mengemukakan alasannya, “Mohon maklumi saya, karena saya belajar di atas pelana para penjaga. Saya orang miskin.” Ulama yang kedua menjawab, “Tidak. Bahkan alasanku lebih berat daripada alasanmu, sebab dahulu aku menuntut ilmu di atas pelana yang terbuat dari emas.” Karena dulu ayahnya termasuk pemuka kaumnya. Sebab jika perkara duniawi melimpah di tangan seseorang, pasti menghalangi dan menyibukkannya dari ilmu, menghalangi dan menyibukkannya dari ketaatan, menghalangi dan menyibukkannya dari Al-Qur’an, dan berbagai hal lainnya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda—apabila hadis ini sahih—“Perkara yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah ketika dunia dibukakan bagi kalian.” Lalu, apa jalan keluarnya? Disebutkan dalam sebuah riwayat mursal yang dinukil oleh Abu Dawud dalam kitab Al-Marasil, “Jalan keluarnya adalah apabila dunia dibukakan bagi kalian, maka bersyukurlah kepada Allah.” Bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla, pertama-tama dilakukan dengan menyebutkan nikmat-nikmat-Nya. “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka ceritakanlah.” (QS. Adh-Dhuha: 11). Ibnu Ishaq berkata, “Ketika ayat ini diturunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengumpulkan keluarga yang beliau cintai, lalu menyampaikan kepada mereka nikmat-nikmat Allah yang dianugerahkan kepadanya.” Ingatlah selalu nikmat-nikmat yang Allah limpahkan kepadamu, dan ceritakanlah nikmat-nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang dianugerahkan kepadamu. “Jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya.” (QS. An-Nahl: 18). Sebab, orang yang tidak membiasakan diri menyebut nikmat, akan merasa keadaannya selalu kurang, dan pikirannya justru tertuju pada nikmat yang ada pada orang lain. Akibatnya, ia terhalang dari merasakan kenikmatan nikmat itu sendiri. Aku tidak mengatakan ia tertimpa musibah, tetapi terhalang dari kenikmatan. Kamu punya seribu, sedangkan aku punya lima ratus. Aku pun berharap punya seribu sepertimu. Lalu aku menjadi sibuk mencari tambahan, hingga jiwaku menyempit dan dipenuhi kegelisahan serta kesedihan.Maka, ingatlah selalu nikmat-nikmat Allah, dan biasakanlah menyebut nikmat-nikmat Allah tersebut. Kemudian yang ketiga, setelah mengingat dan menyebutkannya, syukurilah nikmat itu dengan lisanmu, dan syukurilah pula dengan ibadahmu, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Beramallah, wahai keluarga Dawud, sebagai wujud syukur. Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang benar-benar bersyukur.” (QS. Saba: 13). ====== الدُّنْيَا إِذَا فُتِحَتْ عَلَى النَّاسِ وَكَثُرَتْ فِي أَيْدِيهِمْ فَإِنَّهُ يُخَافُ عَلَيْهِمْ الِانْشِغَالُ بِهَا مِنْ جِهَةٍ وَيُخَافُ عَلَيْهِمْ عَدَمُ الْعِنَايَةِ بِالْأُمُورِ الْوَاجِبَةِ وَالْمَنْدُوبَةِ وَقَدْ مَرَّ مَعَنَا الِانْشِغَالُ بِالْقُرْآنِ بِالْمُبَاحَاتِ مِنْهَا الدُّنْيَا الدُّنْيَا تُشْغِلُ عَنِ الْمُبَاحِ وَقَدْ جَاءَ أَنَّ عَالِمَيْنِ تَنَاظَرَا فَغَلَبَ أَحَدُهُمَا الآخَرَ فَقَالَ الْأَوَّلُ مُعْتَذِرًا عَنْ نَفْسِهِ اُعْذُرْنِي فَقَدْ كُنْتُ أَطْلُبُ الْعِلْمَ عَلَى سَرْجِ الْحُرَّاسِ أَنَا كُنْتُ فَقِيرًا فَقَالَ الثَّانِي لَا بَلْ أَنَا أَشَدُّ اعْتِذَارًا مِنْكَ فَقَدْ كُنْتُ أَطْلُبُ الْعِلْمَ عَلَى سَرْجٍ مِنْ ذَهَبٍ لِأَنَّ أَبَاهُ كَانَ مِنْ عِلْيَةِ الْقَوْمِ فَالدُّنْيَا إِذَا كَثُرَتْ فِي يَدِ الْمَرْءِ حَجَزَتْهُ وَشَغَلَتْهُ عَنِ الْعِلْمِ حَجَزَتْهُ وَشَغَلَتْهُ عَنِ الطَّاعَةِ حَجَزَتْهُ وَشَغَلَتْهُ عَنِ الْقُرْآنِ وَعَنْ غَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ الْكَثِيرَةِ لِذَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ إِنْ ثَبَتَ أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ مَا يُفْتَحُ عَلَيْكُمْ مِنَ الدُّنْيَا مَا الْمَخْرَجُ؟ جَاءَ فِي خَبَرٍ مُرْسَلٍ عِنْدَ أَبِي دَاوُدَ فِي الْمَرَاسِيلِ قَالَ الْمَخْرَجُ مِنْ ذَلِكَ إِذَا فُتِحَتْ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا فَاشْكُرُوا اللَّهَ شُكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَشُكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَكُونُ أَوَّلًا بِتَعَدُّدِ النِّعَمِ وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ قَالَ ابْنُ إِسْحَاقَ لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ مَنْ يُحِبُّ مِنْ أَهْلِهِ فَحَدَّثَهُ بِنِعَمِ اللَّهِ عَلَيْهِ دَائِمًا اذْكُرْ نِعَمَ اللَّهِ عَلَيْكَ حَدِّثْ بِنِعَمِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكَ إِن تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا لِأَنَّ الَّذِي لَا يَتَحَدَّثُ بِالنِّعَمِ سَيَسْتَنْقِصُ حَالَهُ وَيَتَذَكَّرُ النِّعَمَ الَّتِي عِنْدَ غَيْرِهِ مُنِعَ النِّعَمُ لَا أَقُولُ عِنْدَهُ نِقْمَةٌ وَإِنَّمَا مُنِعَ النِّعَمُ عِنْدَكَ أَلْفٌ وَعِنْدِي خَمْسُ مِئَةٍ أَتَمَنَّى أَنْ يَكُونَ عِنْدِي أَلْفٌ مِثْلُكَ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تَنْشَغِلُ نَفْسِي بِطَلَبِ الزِّيَادَةِ وَتَنْقَبِضُ نَفْسِي وَيُصِيبُهَا مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ الشَّيْءَ الْكَثِيرَ إِذًا دَائِمًا تَذَكَّرْ نِعَمَ اللَّهِ وَتَحَدَّثْ بِنِعَمِ اللَّهِ ثُمَّ ثَالِثًا بَعْدَ التَّذَكُّرِ وَالتَّحَدُّثِ اشْكُرْهَا بِلِسَانِكَ وَاشْكُرْهُا بِعِبَادَتِكَ كَمَا قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ
Ketika dunia terbuka lebar bagi manusia dan melimpah di tangan mereka, maka di satu sisi, dikhawatirkan mereka akan sibuk dengannya, dan dikhawatirkan pula mereka lalai dari perhatian terhadap amalan-amalan wajib dan sunnah. Sebelumnya telah kita bahas juga tentang menyibukkan diri dengan Al-Qur’an melalui hal-hal mubah, termasuk urusan dunia, bahwa perkara dunia sering kali melalaikan dari hal-hal yang mubah. Dikisahkan ada dua ulama yang berdebat, lalu salah satunya dapat mengalahkan yang lain. Maka ulama yang pertama pun mengemukakan alasannya, “Mohon maklumi saya, karena saya belajar di atas pelana para penjaga. Saya orang miskin.” Ulama yang kedua menjawab, “Tidak. Bahkan alasanku lebih berat daripada alasanmu, sebab dahulu aku menuntut ilmu di atas pelana yang terbuat dari emas.” Karena dulu ayahnya termasuk pemuka kaumnya. Sebab jika perkara duniawi melimpah di tangan seseorang, pasti menghalangi dan menyibukkannya dari ilmu, menghalangi dan menyibukkannya dari ketaatan, menghalangi dan menyibukkannya dari Al-Qur’an, dan berbagai hal lainnya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda—apabila hadis ini sahih—“Perkara yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah ketika dunia dibukakan bagi kalian.” Lalu, apa jalan keluarnya? Disebutkan dalam sebuah riwayat mursal yang dinukil oleh Abu Dawud dalam kitab Al-Marasil, “Jalan keluarnya adalah apabila dunia dibukakan bagi kalian, maka bersyukurlah kepada Allah.” Bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla, pertama-tama dilakukan dengan menyebutkan nikmat-nikmat-Nya. “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka ceritakanlah.” (QS. Adh-Dhuha: 11). Ibnu Ishaq berkata, “Ketika ayat ini diturunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengumpulkan keluarga yang beliau cintai, lalu menyampaikan kepada mereka nikmat-nikmat Allah yang dianugerahkan kepadanya.” Ingatlah selalu nikmat-nikmat yang Allah limpahkan kepadamu, dan ceritakanlah nikmat-nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang dianugerahkan kepadamu. “Jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya.” (QS. An-Nahl: 18). Sebab, orang yang tidak membiasakan diri menyebut nikmat, akan merasa keadaannya selalu kurang, dan pikirannya justru tertuju pada nikmat yang ada pada orang lain. Akibatnya, ia terhalang dari merasakan kenikmatan nikmat itu sendiri. Aku tidak mengatakan ia tertimpa musibah, tetapi terhalang dari kenikmatan. Kamu punya seribu, sedangkan aku punya lima ratus. Aku pun berharap punya seribu sepertimu. Lalu aku menjadi sibuk mencari tambahan, hingga jiwaku menyempit dan dipenuhi kegelisahan serta kesedihan.Maka, ingatlah selalu nikmat-nikmat Allah, dan biasakanlah menyebut nikmat-nikmat Allah tersebut. Kemudian yang ketiga, setelah mengingat dan menyebutkannya, syukurilah nikmat itu dengan lisanmu, dan syukurilah pula dengan ibadahmu, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Beramallah, wahai keluarga Dawud, sebagai wujud syukur. Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang benar-benar bersyukur.” (QS. Saba: 13). ====== الدُّنْيَا إِذَا فُتِحَتْ عَلَى النَّاسِ وَكَثُرَتْ فِي أَيْدِيهِمْ فَإِنَّهُ يُخَافُ عَلَيْهِمْ الِانْشِغَالُ بِهَا مِنْ جِهَةٍ وَيُخَافُ عَلَيْهِمْ عَدَمُ الْعِنَايَةِ بِالْأُمُورِ الْوَاجِبَةِ وَالْمَنْدُوبَةِ وَقَدْ مَرَّ مَعَنَا الِانْشِغَالُ بِالْقُرْآنِ بِالْمُبَاحَاتِ مِنْهَا الدُّنْيَا الدُّنْيَا تُشْغِلُ عَنِ الْمُبَاحِ وَقَدْ جَاءَ أَنَّ عَالِمَيْنِ تَنَاظَرَا فَغَلَبَ أَحَدُهُمَا الآخَرَ فَقَالَ الْأَوَّلُ مُعْتَذِرًا عَنْ نَفْسِهِ اُعْذُرْنِي فَقَدْ كُنْتُ أَطْلُبُ الْعِلْمَ عَلَى سَرْجِ الْحُرَّاسِ أَنَا كُنْتُ فَقِيرًا فَقَالَ الثَّانِي لَا بَلْ أَنَا أَشَدُّ اعْتِذَارًا مِنْكَ فَقَدْ كُنْتُ أَطْلُبُ الْعِلْمَ عَلَى سَرْجٍ مِنْ ذَهَبٍ لِأَنَّ أَبَاهُ كَانَ مِنْ عِلْيَةِ الْقَوْمِ فَالدُّنْيَا إِذَا كَثُرَتْ فِي يَدِ الْمَرْءِ حَجَزَتْهُ وَشَغَلَتْهُ عَنِ الْعِلْمِ حَجَزَتْهُ وَشَغَلَتْهُ عَنِ الطَّاعَةِ حَجَزَتْهُ وَشَغَلَتْهُ عَنِ الْقُرْآنِ وَعَنْ غَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ الْكَثِيرَةِ لِذَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ إِنْ ثَبَتَ أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ مَا يُفْتَحُ عَلَيْكُمْ مِنَ الدُّنْيَا مَا الْمَخْرَجُ؟ جَاءَ فِي خَبَرٍ مُرْسَلٍ عِنْدَ أَبِي دَاوُدَ فِي الْمَرَاسِيلِ قَالَ الْمَخْرَجُ مِنْ ذَلِكَ إِذَا فُتِحَتْ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا فَاشْكُرُوا اللَّهَ شُكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَشُكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَكُونُ أَوَّلًا بِتَعَدُّدِ النِّعَمِ وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ قَالَ ابْنُ إِسْحَاقَ لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ مَنْ يُحِبُّ مِنْ أَهْلِهِ فَحَدَّثَهُ بِنِعَمِ اللَّهِ عَلَيْهِ دَائِمًا اذْكُرْ نِعَمَ اللَّهِ عَلَيْكَ حَدِّثْ بِنِعَمِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكَ إِن تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا لِأَنَّ الَّذِي لَا يَتَحَدَّثُ بِالنِّعَمِ سَيَسْتَنْقِصُ حَالَهُ وَيَتَذَكَّرُ النِّعَمَ الَّتِي عِنْدَ غَيْرِهِ مُنِعَ النِّعَمُ لَا أَقُولُ عِنْدَهُ نِقْمَةٌ وَإِنَّمَا مُنِعَ النِّعَمُ عِنْدَكَ أَلْفٌ وَعِنْدِي خَمْسُ مِئَةٍ أَتَمَنَّى أَنْ يَكُونَ عِنْدِي أَلْفٌ مِثْلُكَ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تَنْشَغِلُ نَفْسِي بِطَلَبِ الزِّيَادَةِ وَتَنْقَبِضُ نَفْسِي وَيُصِيبُهَا مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ الشَّيْءَ الْكَثِيرَ إِذًا دَائِمًا تَذَكَّرْ نِعَمَ اللَّهِ وَتَحَدَّثْ بِنِعَمِ اللَّهِ ثُمَّ ثَالِثًا بَعْدَ التَّذَكُّرِ وَالتَّحَدُّثِ اشْكُرْهَا بِلِسَانِكَ وَاشْكُرْهُا بِعِبَادَتِكَ كَمَا قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ


Ketika dunia terbuka lebar bagi manusia dan melimpah di tangan mereka, maka di satu sisi, dikhawatirkan mereka akan sibuk dengannya, dan dikhawatirkan pula mereka lalai dari perhatian terhadap amalan-amalan wajib dan sunnah. Sebelumnya telah kita bahas juga tentang menyibukkan diri dengan Al-Qur’an melalui hal-hal mubah, termasuk urusan dunia, bahwa perkara dunia sering kali melalaikan dari hal-hal yang mubah. Dikisahkan ada dua ulama yang berdebat, lalu salah satunya dapat mengalahkan yang lain. Maka ulama yang pertama pun mengemukakan alasannya, “Mohon maklumi saya, karena saya belajar di atas pelana para penjaga. Saya orang miskin.” Ulama yang kedua menjawab, “Tidak. Bahkan alasanku lebih berat daripada alasanmu, sebab dahulu aku menuntut ilmu di atas pelana yang terbuat dari emas.” Karena dulu ayahnya termasuk pemuka kaumnya. Sebab jika perkara duniawi melimpah di tangan seseorang, pasti menghalangi dan menyibukkannya dari ilmu, menghalangi dan menyibukkannya dari ketaatan, menghalangi dan menyibukkannya dari Al-Qur’an, dan berbagai hal lainnya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda—apabila hadis ini sahih—“Perkara yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah ketika dunia dibukakan bagi kalian.” Lalu, apa jalan keluarnya? Disebutkan dalam sebuah riwayat mursal yang dinukil oleh Abu Dawud dalam kitab Al-Marasil, “Jalan keluarnya adalah apabila dunia dibukakan bagi kalian, maka bersyukurlah kepada Allah.” Bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla, pertama-tama dilakukan dengan menyebutkan nikmat-nikmat-Nya. “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka ceritakanlah.” (QS. Adh-Dhuha: 11). Ibnu Ishaq berkata, “Ketika ayat ini diturunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengumpulkan keluarga yang beliau cintai, lalu menyampaikan kepada mereka nikmat-nikmat Allah yang dianugerahkan kepadanya.” Ingatlah selalu nikmat-nikmat yang Allah limpahkan kepadamu, dan ceritakanlah nikmat-nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang dianugerahkan kepadamu. “Jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya.” (QS. An-Nahl: 18). Sebab, orang yang tidak membiasakan diri menyebut nikmat, akan merasa keadaannya selalu kurang, dan pikirannya justru tertuju pada nikmat yang ada pada orang lain. Akibatnya, ia terhalang dari merasakan kenikmatan nikmat itu sendiri. Aku tidak mengatakan ia tertimpa musibah, tetapi terhalang dari kenikmatan. Kamu punya seribu, sedangkan aku punya lima ratus. Aku pun berharap punya seribu sepertimu. Lalu aku menjadi sibuk mencari tambahan, hingga jiwaku menyempit dan dipenuhi kegelisahan serta kesedihan.Maka, ingatlah selalu nikmat-nikmat Allah, dan biasakanlah menyebut nikmat-nikmat Allah tersebut. Kemudian yang ketiga, setelah mengingat dan menyebutkannya, syukurilah nikmat itu dengan lisanmu, dan syukurilah pula dengan ibadahmu, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Beramallah, wahai keluarga Dawud, sebagai wujud syukur. Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang benar-benar bersyukur.” (QS. Saba: 13). ====== الدُّنْيَا إِذَا فُتِحَتْ عَلَى النَّاسِ وَكَثُرَتْ فِي أَيْدِيهِمْ فَإِنَّهُ يُخَافُ عَلَيْهِمْ الِانْشِغَالُ بِهَا مِنْ جِهَةٍ وَيُخَافُ عَلَيْهِمْ عَدَمُ الْعِنَايَةِ بِالْأُمُورِ الْوَاجِبَةِ وَالْمَنْدُوبَةِ وَقَدْ مَرَّ مَعَنَا الِانْشِغَالُ بِالْقُرْآنِ بِالْمُبَاحَاتِ مِنْهَا الدُّنْيَا الدُّنْيَا تُشْغِلُ عَنِ الْمُبَاحِ وَقَدْ جَاءَ أَنَّ عَالِمَيْنِ تَنَاظَرَا فَغَلَبَ أَحَدُهُمَا الآخَرَ فَقَالَ الْأَوَّلُ مُعْتَذِرًا عَنْ نَفْسِهِ اُعْذُرْنِي فَقَدْ كُنْتُ أَطْلُبُ الْعِلْمَ عَلَى سَرْجِ الْحُرَّاسِ أَنَا كُنْتُ فَقِيرًا فَقَالَ الثَّانِي لَا بَلْ أَنَا أَشَدُّ اعْتِذَارًا مِنْكَ فَقَدْ كُنْتُ أَطْلُبُ الْعِلْمَ عَلَى سَرْجٍ مِنْ ذَهَبٍ لِأَنَّ أَبَاهُ كَانَ مِنْ عِلْيَةِ الْقَوْمِ فَالدُّنْيَا إِذَا كَثُرَتْ فِي يَدِ الْمَرْءِ حَجَزَتْهُ وَشَغَلَتْهُ عَنِ الْعِلْمِ حَجَزَتْهُ وَشَغَلَتْهُ عَنِ الطَّاعَةِ حَجَزَتْهُ وَشَغَلَتْهُ عَنِ الْقُرْآنِ وَعَنْ غَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ الْكَثِيرَةِ لِذَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ إِنْ ثَبَتَ أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ مَا يُفْتَحُ عَلَيْكُمْ مِنَ الدُّنْيَا مَا الْمَخْرَجُ؟ جَاءَ فِي خَبَرٍ مُرْسَلٍ عِنْدَ أَبِي دَاوُدَ فِي الْمَرَاسِيلِ قَالَ الْمَخْرَجُ مِنْ ذَلِكَ إِذَا فُتِحَتْ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا فَاشْكُرُوا اللَّهَ شُكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَشُكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَكُونُ أَوَّلًا بِتَعَدُّدِ النِّعَمِ وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ قَالَ ابْنُ إِسْحَاقَ لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ مَنْ يُحِبُّ مِنْ أَهْلِهِ فَحَدَّثَهُ بِنِعَمِ اللَّهِ عَلَيْهِ دَائِمًا اذْكُرْ نِعَمَ اللَّهِ عَلَيْكَ حَدِّثْ بِنِعَمِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكَ إِن تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا لِأَنَّ الَّذِي لَا يَتَحَدَّثُ بِالنِّعَمِ سَيَسْتَنْقِصُ حَالَهُ وَيَتَذَكَّرُ النِّعَمَ الَّتِي عِنْدَ غَيْرِهِ مُنِعَ النِّعَمُ لَا أَقُولُ عِنْدَهُ نِقْمَةٌ وَإِنَّمَا مُنِعَ النِّعَمُ عِنْدَكَ أَلْفٌ وَعِنْدِي خَمْسُ مِئَةٍ أَتَمَنَّى أَنْ يَكُونَ عِنْدِي أَلْفٌ مِثْلُكَ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تَنْشَغِلُ نَفْسِي بِطَلَبِ الزِّيَادَةِ وَتَنْقَبِضُ نَفْسِي وَيُصِيبُهَا مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ الشَّيْءَ الْكَثِيرَ إِذًا دَائِمًا تَذَكَّرْ نِعَمَ اللَّهِ وَتَحَدَّثْ بِنِعَمِ اللَّهِ ثُمَّ ثَالِثًا بَعْدَ التَّذَكُّرِ وَالتَّحَدُّثِ اشْكُرْهَا بِلِسَانِكَ وَاشْكُرْهُا بِعِبَادَتِكَ كَمَا قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

Sikap Terbaik Saat Difitnah: Antara Sabar, Membela Diri, dan Memaafkan

Sikap Terbaik Saat Difitnah menjadi pembahasan penting karena fitnah dan tuduhan tidak benar adalah ujian yang hampir pasti dialami seorang muslim, terlebih ketika ia berusaha berada di jalan kebenaran. Islam tidak hanya mengajarkan kesabaran saat dizalimi, tetapi juga memberikan tuntunan yang adil dan bijak: kapan bermuhasabah, kapan menasihati, kapan membela diri, dan kapan memilih diam demi maslahat. Tulisan ini membahas kiat-kiat menghadapi fitnah dengan iman, akhlak, dan pertimbangan maslahat sesuai tuntunan Al-Qur’an dan nasihat para ulama.  Daftar Isi tutup 1. Pertama: Meyakini Fitnah Sebagai Takdir dan Kebaikan 2. Kedua: Introspeksi Diri (Muhasabah) 3. Ketiga: Mendoakan dan Membalas dengan Ihsan 4. Keempat: Menasihati dengan Cara yang Bijak 5. Kelima: Memaafkan, Namun Boleh Membela Diri dengan Adil 6. Keenam: Memilih Diam Demi Maslahat Pertama: Meyakini Fitnah Sebagai Takdir dan KebaikanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلَّذِينَ جَآءُو بِٱلْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنكُمْ ۚ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم ۖ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ لِكُلِّ ٱمْرِئٍ مِّنْهُم مَّا ٱكْتَسَبَ مِنَ ٱلْإِثْمِ ۚ وَٱلَّذِى تَوَلَّىٰ كِبْرَهُۥ مِنْهُمْ لَهُۥ عَذَابٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. An-Nuur: 11)Dalam Qa’idah fish Shabr, Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:أَنْ يَشْهَدَ أَنَّ اللهَ – سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى – خَالِقُ أَفْعَالِ العِبَادِ حَرَكَاتِهِمْ وَسَكَنَاتِهِمْ وَإِرَادَاتِهِمْ، فَمَا شَاءَ اللهُ كَانَ، وَمَا لَمْ يَشَأْ لَمْ يَكُنْ، فَلاَ يَتَحَرَّكُ فِي العَالَمِ العُلُوِيِّ وَالسُّفْلِيِّ ذَرَّةً إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَمَشِيْئَتِهِ وَالعِبَادُ آلَةٌ، فَانْظُرْ إِلَى الَّذِي سَلَّطَهُمْ عَلَيْكَ، وَلاَ تَنْظُرْ إِلَى فِعْلِهِمْ بِكَ، تَسْتَرِيْحُ مِنَ الهَمِّ وَالغَمِّ وَالحَزَنِ“Hendaknya ia mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah Yang menciptakan segala perbuatan hamba, baik itu gerakan, diam, dan keinginannya. Segala sesuatu yang dikehendaki oleh Allah untuk terjadi, pasti akan terjadi. Segala sesuatu yang tidak dikehendaki oleh Allah untuk terjadi, maka pasti tidak akan terjadi. Sehingga, tidak ada satu pun benda meski seberat dzarrah (seukuran kecil) yang bergerak di alam ini melainkan dengan izin dan kehendak Allah. Oleh karenanya, hamba adalah ‘alat’. Lihatlah kepada Zat yang menjadikan pihak lain menzalimimu (lihat pada takdir Allah) dan janganlah pandang tindakannya terhadapmu. (Apabila Anda melakukan hal itu), maka Anda akan terbebas dari segala kepedihan, duka, dan kesedihan.”Keyakinan ini penting agar seorang mukmin tidak gegabah dalam bersikap dan tetap tenang menghadapi badai fitnah. Kedua: Introspeksi Diri (Muhasabah)1. Hendaklah kita cek dan kita pelajari lagi jangan-jangan yang dituduhkan orang lain itu benar. Jika ternyata kita salah maka jangan malu dan jangan gengsi untuk mengakui kesalahan dan mengikuti kebenaran meskipun cara orang yang menasehati kita kasar atau mungkin bermaksud tidak baik.2. Memperbaiki ucapan atau tindakan kita yang menjadi penyebab orang memfitnah kita. Misalkan bendahara Masjid dituduh mencuri uang kas Masjid disebabkan tidak transparannya laporan keuangan maka hendaknya dibuat laporan yang rapi dan jelas. Jika seorang dituduh “nakal” karena sering bergaul dengan orang-orang “nakal” maka selektiflah dalam memilih sahabat.3. Ingatlah akan aib dan dosa kita. Syaikh Salim Al Hilali berkata, ” Kalau anda bersih dari kesalahan yang dituduhkan itu, tapi sejatinya anda tidak selamat dari kesalahan-kesalahan lain karena sesungguhnya manusia itu memiliki banyak kesalahan. Kesalahanmu yang Allah tutupi dari manusia jumlahnya lebih banyak. Ingatlah akan nikmat Allah ini dimana Ia tidak perlihatkan kepada si penuduh kekurangan-kekuranganmu lainnya…” (Dinukil dari buku Ar Riyaa halaman 68)4. Hendaklah kita merenung dan mengevaluasi kesalahan dan dosa-dosa kita baik yang berhubungan dengan muamalah antara manusia ataupun dosa-dosa antara kita dengan Allah. Tuduhan dan fitnahan bisa jadi merupakan teguran agar kita kembali dan bertaubat kepada Allah.Dalam Qa’idah fish Shabr, Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:“Hendaknya seorang mengakui segala dosa yang telah diperbuat dan mengakui bahwasanya tatkala Allah menjadikan pihak lain menzalimi (dirinya), maka itu semua dikarenakan dosa-dosa yang telah ia perbuat sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka itu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura: 30).Apabila seorang hamba mengakui bahwa segala yang tidak menyenangkan yang menimpanya disebabkan oleh dosa-dosanya yang telah lalu, maka dirinya akan sibuk untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosanya yang menjadi sebab Allah menurunkan musibah tersebut. Ia justru sibuk melakukan hal itu dan tidak menyibukkan diri mencela dan mengolok-olok berbagai pihak yang telah menzaliminya.(Oleh karena itu), apabila seseorang melihat seorang yang mencela manusia yang telah menyakitinya dan justru tidak mengoreksi diri dengan mencela dirinya sendiri dan beristighfar kepada Allah, maka ketahuilah (pada kondisi demikian) musibah yang ia alami justru adalah musibah yang sebenarnya. (Sebaliknya) apabila dirinya bertaubat, beristighfar, dan mengucapkan, “Musibah ini dikarenakan dosa-dosaku yang telah saya perbuat”, maka (pada kondisi demikian, musibah yang dirasakannya) justru berubah menjadi nikmat.Jika seseorang telah jujur bermuhasabah, ia akan lebih ringan memaafkan dan lebih bijak dalam menyikapi penuduhnya. Ketiga: Mendoakan dan Membalas dengan IhsanDoakanlah si penuduh agar Allah beri petunjuk. Karena kejelekan tidak selamanya dibalas dengan yang jelek. Tindakan yang lebih bagus adalah bersifat muhsin, membalas kejelekan dengan kebaikan.Allah Ta’ala berfirman,وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Asy-Syura: 40)Para ulama menjelaskan bahwa sikap manusia dalam merespons kezaliman terbagi menjadi tiga tingkatan:Zalim, mengambil lebih dari haknya.Muqtashid, mengambil seukuran haknya.Muhsin, berbuat baik, itulah orang yang memaafkan dan merelakan haknya. Tingkatan ini adalah jalan orang-orang muqarrabin dan para muhsinin., orang yang mendekatkan diri kepada Allah dan orang yang berbuat baik. Menjadi orang muhsin bisa didapati dengan meyakini adanya pahala yang besar di sisi Allah dan meyakini bahwa Allah itu menyukai orang-orang yang memberikan maaf. Keempat: Menasihati dengan Cara yang BijakNasihat ini bukan untuk memenangkan diri, tetapi agar keburukan berhenti dan pelakunya kembali kepada kebenaran.Ini mencegah salah paham bahwa menasihati = membalas dendam. Kelima: Memaafkan, Namun Boleh Membela Diri dengan AdilMaafkan dia tetapi kita boleh membalas untuk suatu kemaslahatan asalkan tidak melampaui batas. Jika diperlukan, boleh mendoakan keburukan yang bersifat mendidik dan menghentikan kezaliman, bukan kebinasaan.Renungkan ayat-ayat berikut ini.وَلَمَنِ ٱنتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مَا عَلَيْهِم مِّن سَبِيلٍ“Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka.” (QS. Asy-Syura: 41)إِنَّمَا ٱلسَّبِيلُ عَلَى ٱلَّذِينَ يَظْلِمُونَ ٱلنَّاسَ وَيَبْغُونَ فِى ٱلْأَرْضِ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.” (QS. Asy-Syura: 42)وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ ٱلْأُمُورِ“Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43) Keenam: Memilih Diam Demi MaslahatMeladeni dan membantah, terkadang justru membuka pintu keburukan untuk kita. Bisa jadi klarifikasi tanpa menyebutkan tentang tuduhan mengenai dirinya dan tanpa menyebutkan nama penuduh akan banyak memberikan manfaat untuk umat.Imam Syafi’i rahimahullah berkata,ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﺳَﻜَﺖَّ ﻭَﻗَﺪْ ﺧُﻮْﺻِﻤَﺖْ ﻗُﻠْﺖُ ﻟَﻬُﻤْ ﺎِﻥَّ ﺍﻟْﺠَﻮَﺍﺏَ ﻟِﺒَﺎﺏِ ﺍﻟﺸَّﺮِ ﻣِﻔْﺘَﺎﺡُ“Mereka bertanya kepadaku, “Jika diajak bermusuhan, mengapa engkau diam?” Jawabku kepada mereka, “Sesungguhnya membantah itu membuka pintu keburukan.”ﻭَﺍﻟﺼُّﻤْﺖُ ﻋَﻦْ ﺟَﺎﻫِﻞٍ ﺃَﻭْ ﺃَﺣْﻤَﻖٍ ﺷَﺮَﻓٌ ﻮَﻓِﻴْﻪِ ﺃَﻳْﻀًﺎ ﻟِﺼَﻮْﻥِ ﺍﻟْﻌِﺮْﺽِ ﺍِﺻْﻠَﺎﺡُ“Sikap diam terhadap orang yang bodoh atau dungu adalah suatu kemuliaan. Begitu pula diam untuk menjaga kehormatan adalah suatu kebaikan.”أَما تَرى الأُسدَ تُخشى وَهِيَ صامِتَةٌوَالكَلبُ يخسى لَعَمري وَهوَ نَبّاحُ“Apakah kamu tidak melihat seekor singa ditakuti lantaran ia diam? Sedangkan seekor anjing dihinakan -sungguh- karena ia suka menggonggong”Sikap diam yang dilandasi ilmu dan maslahat bukan kelemahan, tetapi bentuk kedewasaan iman. Baca Juga:Faedah Sirah Nabi: Sikap Menghadapi Cemoohan dan HinaanKhutbah Jumat: Lima Sikap Menghadapi Fitnah Media — Perjalanan Makkah – Madinah, 27 Desember 2025, 8 Rajab 1447 HDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsbalas dendam memaafkan menghadapi fitnah

Sikap Terbaik Saat Difitnah: Antara Sabar, Membela Diri, dan Memaafkan

Sikap Terbaik Saat Difitnah menjadi pembahasan penting karena fitnah dan tuduhan tidak benar adalah ujian yang hampir pasti dialami seorang muslim, terlebih ketika ia berusaha berada di jalan kebenaran. Islam tidak hanya mengajarkan kesabaran saat dizalimi, tetapi juga memberikan tuntunan yang adil dan bijak: kapan bermuhasabah, kapan menasihati, kapan membela diri, dan kapan memilih diam demi maslahat. Tulisan ini membahas kiat-kiat menghadapi fitnah dengan iman, akhlak, dan pertimbangan maslahat sesuai tuntunan Al-Qur’an dan nasihat para ulama.  Daftar Isi tutup 1. Pertama: Meyakini Fitnah Sebagai Takdir dan Kebaikan 2. Kedua: Introspeksi Diri (Muhasabah) 3. Ketiga: Mendoakan dan Membalas dengan Ihsan 4. Keempat: Menasihati dengan Cara yang Bijak 5. Kelima: Memaafkan, Namun Boleh Membela Diri dengan Adil 6. Keenam: Memilih Diam Demi Maslahat Pertama: Meyakini Fitnah Sebagai Takdir dan KebaikanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلَّذِينَ جَآءُو بِٱلْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنكُمْ ۚ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم ۖ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ لِكُلِّ ٱمْرِئٍ مِّنْهُم مَّا ٱكْتَسَبَ مِنَ ٱلْإِثْمِ ۚ وَٱلَّذِى تَوَلَّىٰ كِبْرَهُۥ مِنْهُمْ لَهُۥ عَذَابٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. An-Nuur: 11)Dalam Qa’idah fish Shabr, Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:أَنْ يَشْهَدَ أَنَّ اللهَ – سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى – خَالِقُ أَفْعَالِ العِبَادِ حَرَكَاتِهِمْ وَسَكَنَاتِهِمْ وَإِرَادَاتِهِمْ، فَمَا شَاءَ اللهُ كَانَ، وَمَا لَمْ يَشَأْ لَمْ يَكُنْ، فَلاَ يَتَحَرَّكُ فِي العَالَمِ العُلُوِيِّ وَالسُّفْلِيِّ ذَرَّةً إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَمَشِيْئَتِهِ وَالعِبَادُ آلَةٌ، فَانْظُرْ إِلَى الَّذِي سَلَّطَهُمْ عَلَيْكَ، وَلاَ تَنْظُرْ إِلَى فِعْلِهِمْ بِكَ، تَسْتَرِيْحُ مِنَ الهَمِّ وَالغَمِّ وَالحَزَنِ“Hendaknya ia mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah Yang menciptakan segala perbuatan hamba, baik itu gerakan, diam, dan keinginannya. Segala sesuatu yang dikehendaki oleh Allah untuk terjadi, pasti akan terjadi. Segala sesuatu yang tidak dikehendaki oleh Allah untuk terjadi, maka pasti tidak akan terjadi. Sehingga, tidak ada satu pun benda meski seberat dzarrah (seukuran kecil) yang bergerak di alam ini melainkan dengan izin dan kehendak Allah. Oleh karenanya, hamba adalah ‘alat’. Lihatlah kepada Zat yang menjadikan pihak lain menzalimimu (lihat pada takdir Allah) dan janganlah pandang tindakannya terhadapmu. (Apabila Anda melakukan hal itu), maka Anda akan terbebas dari segala kepedihan, duka, dan kesedihan.”Keyakinan ini penting agar seorang mukmin tidak gegabah dalam bersikap dan tetap tenang menghadapi badai fitnah. Kedua: Introspeksi Diri (Muhasabah)1. Hendaklah kita cek dan kita pelajari lagi jangan-jangan yang dituduhkan orang lain itu benar. Jika ternyata kita salah maka jangan malu dan jangan gengsi untuk mengakui kesalahan dan mengikuti kebenaran meskipun cara orang yang menasehati kita kasar atau mungkin bermaksud tidak baik.2. Memperbaiki ucapan atau tindakan kita yang menjadi penyebab orang memfitnah kita. Misalkan bendahara Masjid dituduh mencuri uang kas Masjid disebabkan tidak transparannya laporan keuangan maka hendaknya dibuat laporan yang rapi dan jelas. Jika seorang dituduh “nakal” karena sering bergaul dengan orang-orang “nakal” maka selektiflah dalam memilih sahabat.3. Ingatlah akan aib dan dosa kita. Syaikh Salim Al Hilali berkata, ” Kalau anda bersih dari kesalahan yang dituduhkan itu, tapi sejatinya anda tidak selamat dari kesalahan-kesalahan lain karena sesungguhnya manusia itu memiliki banyak kesalahan. Kesalahanmu yang Allah tutupi dari manusia jumlahnya lebih banyak. Ingatlah akan nikmat Allah ini dimana Ia tidak perlihatkan kepada si penuduh kekurangan-kekuranganmu lainnya…” (Dinukil dari buku Ar Riyaa halaman 68)4. Hendaklah kita merenung dan mengevaluasi kesalahan dan dosa-dosa kita baik yang berhubungan dengan muamalah antara manusia ataupun dosa-dosa antara kita dengan Allah. Tuduhan dan fitnahan bisa jadi merupakan teguran agar kita kembali dan bertaubat kepada Allah.Dalam Qa’idah fish Shabr, Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:“Hendaknya seorang mengakui segala dosa yang telah diperbuat dan mengakui bahwasanya tatkala Allah menjadikan pihak lain menzalimi (dirinya), maka itu semua dikarenakan dosa-dosa yang telah ia perbuat sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka itu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura: 30).Apabila seorang hamba mengakui bahwa segala yang tidak menyenangkan yang menimpanya disebabkan oleh dosa-dosanya yang telah lalu, maka dirinya akan sibuk untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosanya yang menjadi sebab Allah menurunkan musibah tersebut. Ia justru sibuk melakukan hal itu dan tidak menyibukkan diri mencela dan mengolok-olok berbagai pihak yang telah menzaliminya.(Oleh karena itu), apabila seseorang melihat seorang yang mencela manusia yang telah menyakitinya dan justru tidak mengoreksi diri dengan mencela dirinya sendiri dan beristighfar kepada Allah, maka ketahuilah (pada kondisi demikian) musibah yang ia alami justru adalah musibah yang sebenarnya. (Sebaliknya) apabila dirinya bertaubat, beristighfar, dan mengucapkan, “Musibah ini dikarenakan dosa-dosaku yang telah saya perbuat”, maka (pada kondisi demikian, musibah yang dirasakannya) justru berubah menjadi nikmat.Jika seseorang telah jujur bermuhasabah, ia akan lebih ringan memaafkan dan lebih bijak dalam menyikapi penuduhnya. Ketiga: Mendoakan dan Membalas dengan IhsanDoakanlah si penuduh agar Allah beri petunjuk. Karena kejelekan tidak selamanya dibalas dengan yang jelek. Tindakan yang lebih bagus adalah bersifat muhsin, membalas kejelekan dengan kebaikan.Allah Ta’ala berfirman,وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Asy-Syura: 40)Para ulama menjelaskan bahwa sikap manusia dalam merespons kezaliman terbagi menjadi tiga tingkatan:Zalim, mengambil lebih dari haknya.Muqtashid, mengambil seukuran haknya.Muhsin, berbuat baik, itulah orang yang memaafkan dan merelakan haknya. Tingkatan ini adalah jalan orang-orang muqarrabin dan para muhsinin., orang yang mendekatkan diri kepada Allah dan orang yang berbuat baik. Menjadi orang muhsin bisa didapati dengan meyakini adanya pahala yang besar di sisi Allah dan meyakini bahwa Allah itu menyukai orang-orang yang memberikan maaf. Keempat: Menasihati dengan Cara yang BijakNasihat ini bukan untuk memenangkan diri, tetapi agar keburukan berhenti dan pelakunya kembali kepada kebenaran.Ini mencegah salah paham bahwa menasihati = membalas dendam. Kelima: Memaafkan, Namun Boleh Membela Diri dengan AdilMaafkan dia tetapi kita boleh membalas untuk suatu kemaslahatan asalkan tidak melampaui batas. Jika diperlukan, boleh mendoakan keburukan yang bersifat mendidik dan menghentikan kezaliman, bukan kebinasaan.Renungkan ayat-ayat berikut ini.وَلَمَنِ ٱنتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مَا عَلَيْهِم مِّن سَبِيلٍ“Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka.” (QS. Asy-Syura: 41)إِنَّمَا ٱلسَّبِيلُ عَلَى ٱلَّذِينَ يَظْلِمُونَ ٱلنَّاسَ وَيَبْغُونَ فِى ٱلْأَرْضِ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.” (QS. Asy-Syura: 42)وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ ٱلْأُمُورِ“Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43) Keenam: Memilih Diam Demi MaslahatMeladeni dan membantah, terkadang justru membuka pintu keburukan untuk kita. Bisa jadi klarifikasi tanpa menyebutkan tentang tuduhan mengenai dirinya dan tanpa menyebutkan nama penuduh akan banyak memberikan manfaat untuk umat.Imam Syafi’i rahimahullah berkata,ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﺳَﻜَﺖَّ ﻭَﻗَﺪْ ﺧُﻮْﺻِﻤَﺖْ ﻗُﻠْﺖُ ﻟَﻬُﻤْ ﺎِﻥَّ ﺍﻟْﺠَﻮَﺍﺏَ ﻟِﺒَﺎﺏِ ﺍﻟﺸَّﺮِ ﻣِﻔْﺘَﺎﺡُ“Mereka bertanya kepadaku, “Jika diajak bermusuhan, mengapa engkau diam?” Jawabku kepada mereka, “Sesungguhnya membantah itu membuka pintu keburukan.”ﻭَﺍﻟﺼُّﻤْﺖُ ﻋَﻦْ ﺟَﺎﻫِﻞٍ ﺃَﻭْ ﺃَﺣْﻤَﻖٍ ﺷَﺮَﻓٌ ﻮَﻓِﻴْﻪِ ﺃَﻳْﻀًﺎ ﻟِﺼَﻮْﻥِ ﺍﻟْﻌِﺮْﺽِ ﺍِﺻْﻠَﺎﺡُ“Sikap diam terhadap orang yang bodoh atau dungu adalah suatu kemuliaan. Begitu pula diam untuk menjaga kehormatan adalah suatu kebaikan.”أَما تَرى الأُسدَ تُخشى وَهِيَ صامِتَةٌوَالكَلبُ يخسى لَعَمري وَهوَ نَبّاحُ“Apakah kamu tidak melihat seekor singa ditakuti lantaran ia diam? Sedangkan seekor anjing dihinakan -sungguh- karena ia suka menggonggong”Sikap diam yang dilandasi ilmu dan maslahat bukan kelemahan, tetapi bentuk kedewasaan iman. Baca Juga:Faedah Sirah Nabi: Sikap Menghadapi Cemoohan dan HinaanKhutbah Jumat: Lima Sikap Menghadapi Fitnah Media — Perjalanan Makkah – Madinah, 27 Desember 2025, 8 Rajab 1447 HDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsbalas dendam memaafkan menghadapi fitnah
Sikap Terbaik Saat Difitnah menjadi pembahasan penting karena fitnah dan tuduhan tidak benar adalah ujian yang hampir pasti dialami seorang muslim, terlebih ketika ia berusaha berada di jalan kebenaran. Islam tidak hanya mengajarkan kesabaran saat dizalimi, tetapi juga memberikan tuntunan yang adil dan bijak: kapan bermuhasabah, kapan menasihati, kapan membela diri, dan kapan memilih diam demi maslahat. Tulisan ini membahas kiat-kiat menghadapi fitnah dengan iman, akhlak, dan pertimbangan maslahat sesuai tuntunan Al-Qur’an dan nasihat para ulama.  Daftar Isi tutup 1. Pertama: Meyakini Fitnah Sebagai Takdir dan Kebaikan 2. Kedua: Introspeksi Diri (Muhasabah) 3. Ketiga: Mendoakan dan Membalas dengan Ihsan 4. Keempat: Menasihati dengan Cara yang Bijak 5. Kelima: Memaafkan, Namun Boleh Membela Diri dengan Adil 6. Keenam: Memilih Diam Demi Maslahat Pertama: Meyakini Fitnah Sebagai Takdir dan KebaikanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلَّذِينَ جَآءُو بِٱلْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنكُمْ ۚ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم ۖ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ لِكُلِّ ٱمْرِئٍ مِّنْهُم مَّا ٱكْتَسَبَ مِنَ ٱلْإِثْمِ ۚ وَٱلَّذِى تَوَلَّىٰ كِبْرَهُۥ مِنْهُمْ لَهُۥ عَذَابٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. An-Nuur: 11)Dalam Qa’idah fish Shabr, Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:أَنْ يَشْهَدَ أَنَّ اللهَ – سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى – خَالِقُ أَفْعَالِ العِبَادِ حَرَكَاتِهِمْ وَسَكَنَاتِهِمْ وَإِرَادَاتِهِمْ، فَمَا شَاءَ اللهُ كَانَ، وَمَا لَمْ يَشَأْ لَمْ يَكُنْ، فَلاَ يَتَحَرَّكُ فِي العَالَمِ العُلُوِيِّ وَالسُّفْلِيِّ ذَرَّةً إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَمَشِيْئَتِهِ وَالعِبَادُ آلَةٌ، فَانْظُرْ إِلَى الَّذِي سَلَّطَهُمْ عَلَيْكَ، وَلاَ تَنْظُرْ إِلَى فِعْلِهِمْ بِكَ، تَسْتَرِيْحُ مِنَ الهَمِّ وَالغَمِّ وَالحَزَنِ“Hendaknya ia mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah Yang menciptakan segala perbuatan hamba, baik itu gerakan, diam, dan keinginannya. Segala sesuatu yang dikehendaki oleh Allah untuk terjadi, pasti akan terjadi. Segala sesuatu yang tidak dikehendaki oleh Allah untuk terjadi, maka pasti tidak akan terjadi. Sehingga, tidak ada satu pun benda meski seberat dzarrah (seukuran kecil) yang bergerak di alam ini melainkan dengan izin dan kehendak Allah. Oleh karenanya, hamba adalah ‘alat’. Lihatlah kepada Zat yang menjadikan pihak lain menzalimimu (lihat pada takdir Allah) dan janganlah pandang tindakannya terhadapmu. (Apabila Anda melakukan hal itu), maka Anda akan terbebas dari segala kepedihan, duka, dan kesedihan.”Keyakinan ini penting agar seorang mukmin tidak gegabah dalam bersikap dan tetap tenang menghadapi badai fitnah. Kedua: Introspeksi Diri (Muhasabah)1. Hendaklah kita cek dan kita pelajari lagi jangan-jangan yang dituduhkan orang lain itu benar. Jika ternyata kita salah maka jangan malu dan jangan gengsi untuk mengakui kesalahan dan mengikuti kebenaran meskipun cara orang yang menasehati kita kasar atau mungkin bermaksud tidak baik.2. Memperbaiki ucapan atau tindakan kita yang menjadi penyebab orang memfitnah kita. Misalkan bendahara Masjid dituduh mencuri uang kas Masjid disebabkan tidak transparannya laporan keuangan maka hendaknya dibuat laporan yang rapi dan jelas. Jika seorang dituduh “nakal” karena sering bergaul dengan orang-orang “nakal” maka selektiflah dalam memilih sahabat.3. Ingatlah akan aib dan dosa kita. Syaikh Salim Al Hilali berkata, ” Kalau anda bersih dari kesalahan yang dituduhkan itu, tapi sejatinya anda tidak selamat dari kesalahan-kesalahan lain karena sesungguhnya manusia itu memiliki banyak kesalahan. Kesalahanmu yang Allah tutupi dari manusia jumlahnya lebih banyak. Ingatlah akan nikmat Allah ini dimana Ia tidak perlihatkan kepada si penuduh kekurangan-kekuranganmu lainnya…” (Dinukil dari buku Ar Riyaa halaman 68)4. Hendaklah kita merenung dan mengevaluasi kesalahan dan dosa-dosa kita baik yang berhubungan dengan muamalah antara manusia ataupun dosa-dosa antara kita dengan Allah. Tuduhan dan fitnahan bisa jadi merupakan teguran agar kita kembali dan bertaubat kepada Allah.Dalam Qa’idah fish Shabr, Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:“Hendaknya seorang mengakui segala dosa yang telah diperbuat dan mengakui bahwasanya tatkala Allah menjadikan pihak lain menzalimi (dirinya), maka itu semua dikarenakan dosa-dosa yang telah ia perbuat sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka itu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura: 30).Apabila seorang hamba mengakui bahwa segala yang tidak menyenangkan yang menimpanya disebabkan oleh dosa-dosanya yang telah lalu, maka dirinya akan sibuk untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosanya yang menjadi sebab Allah menurunkan musibah tersebut. Ia justru sibuk melakukan hal itu dan tidak menyibukkan diri mencela dan mengolok-olok berbagai pihak yang telah menzaliminya.(Oleh karena itu), apabila seseorang melihat seorang yang mencela manusia yang telah menyakitinya dan justru tidak mengoreksi diri dengan mencela dirinya sendiri dan beristighfar kepada Allah, maka ketahuilah (pada kondisi demikian) musibah yang ia alami justru adalah musibah yang sebenarnya. (Sebaliknya) apabila dirinya bertaubat, beristighfar, dan mengucapkan, “Musibah ini dikarenakan dosa-dosaku yang telah saya perbuat”, maka (pada kondisi demikian, musibah yang dirasakannya) justru berubah menjadi nikmat.Jika seseorang telah jujur bermuhasabah, ia akan lebih ringan memaafkan dan lebih bijak dalam menyikapi penuduhnya. Ketiga: Mendoakan dan Membalas dengan IhsanDoakanlah si penuduh agar Allah beri petunjuk. Karena kejelekan tidak selamanya dibalas dengan yang jelek. Tindakan yang lebih bagus adalah bersifat muhsin, membalas kejelekan dengan kebaikan.Allah Ta’ala berfirman,وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Asy-Syura: 40)Para ulama menjelaskan bahwa sikap manusia dalam merespons kezaliman terbagi menjadi tiga tingkatan:Zalim, mengambil lebih dari haknya.Muqtashid, mengambil seukuran haknya.Muhsin, berbuat baik, itulah orang yang memaafkan dan merelakan haknya. Tingkatan ini adalah jalan orang-orang muqarrabin dan para muhsinin., orang yang mendekatkan diri kepada Allah dan orang yang berbuat baik. Menjadi orang muhsin bisa didapati dengan meyakini adanya pahala yang besar di sisi Allah dan meyakini bahwa Allah itu menyukai orang-orang yang memberikan maaf. Keempat: Menasihati dengan Cara yang BijakNasihat ini bukan untuk memenangkan diri, tetapi agar keburukan berhenti dan pelakunya kembali kepada kebenaran.Ini mencegah salah paham bahwa menasihati = membalas dendam. Kelima: Memaafkan, Namun Boleh Membela Diri dengan AdilMaafkan dia tetapi kita boleh membalas untuk suatu kemaslahatan asalkan tidak melampaui batas. Jika diperlukan, boleh mendoakan keburukan yang bersifat mendidik dan menghentikan kezaliman, bukan kebinasaan.Renungkan ayat-ayat berikut ini.وَلَمَنِ ٱنتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مَا عَلَيْهِم مِّن سَبِيلٍ“Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka.” (QS. Asy-Syura: 41)إِنَّمَا ٱلسَّبِيلُ عَلَى ٱلَّذِينَ يَظْلِمُونَ ٱلنَّاسَ وَيَبْغُونَ فِى ٱلْأَرْضِ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.” (QS. Asy-Syura: 42)وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ ٱلْأُمُورِ“Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43) Keenam: Memilih Diam Demi MaslahatMeladeni dan membantah, terkadang justru membuka pintu keburukan untuk kita. Bisa jadi klarifikasi tanpa menyebutkan tentang tuduhan mengenai dirinya dan tanpa menyebutkan nama penuduh akan banyak memberikan manfaat untuk umat.Imam Syafi’i rahimahullah berkata,ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﺳَﻜَﺖَّ ﻭَﻗَﺪْ ﺧُﻮْﺻِﻤَﺖْ ﻗُﻠْﺖُ ﻟَﻬُﻤْ ﺎِﻥَّ ﺍﻟْﺠَﻮَﺍﺏَ ﻟِﺒَﺎﺏِ ﺍﻟﺸَّﺮِ ﻣِﻔْﺘَﺎﺡُ“Mereka bertanya kepadaku, “Jika diajak bermusuhan, mengapa engkau diam?” Jawabku kepada mereka, “Sesungguhnya membantah itu membuka pintu keburukan.”ﻭَﺍﻟﺼُّﻤْﺖُ ﻋَﻦْ ﺟَﺎﻫِﻞٍ ﺃَﻭْ ﺃَﺣْﻤَﻖٍ ﺷَﺮَﻓٌ ﻮَﻓِﻴْﻪِ ﺃَﻳْﻀًﺎ ﻟِﺼَﻮْﻥِ ﺍﻟْﻌِﺮْﺽِ ﺍِﺻْﻠَﺎﺡُ“Sikap diam terhadap orang yang bodoh atau dungu adalah suatu kemuliaan. Begitu pula diam untuk menjaga kehormatan adalah suatu kebaikan.”أَما تَرى الأُسدَ تُخشى وَهِيَ صامِتَةٌوَالكَلبُ يخسى لَعَمري وَهوَ نَبّاحُ“Apakah kamu tidak melihat seekor singa ditakuti lantaran ia diam? Sedangkan seekor anjing dihinakan -sungguh- karena ia suka menggonggong”Sikap diam yang dilandasi ilmu dan maslahat bukan kelemahan, tetapi bentuk kedewasaan iman. Baca Juga:Faedah Sirah Nabi: Sikap Menghadapi Cemoohan dan HinaanKhutbah Jumat: Lima Sikap Menghadapi Fitnah Media — Perjalanan Makkah – Madinah, 27 Desember 2025, 8 Rajab 1447 HDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsbalas dendam memaafkan menghadapi fitnah


Sikap Terbaik Saat Difitnah menjadi pembahasan penting karena fitnah dan tuduhan tidak benar adalah ujian yang hampir pasti dialami seorang muslim, terlebih ketika ia berusaha berada di jalan kebenaran. Islam tidak hanya mengajarkan kesabaran saat dizalimi, tetapi juga memberikan tuntunan yang adil dan bijak: kapan bermuhasabah, kapan menasihati, kapan membela diri, dan kapan memilih diam demi maslahat. Tulisan ini membahas kiat-kiat menghadapi fitnah dengan iman, akhlak, dan pertimbangan maslahat sesuai tuntunan Al-Qur’an dan nasihat para ulama.  Daftar Isi tutup 1. Pertama: Meyakini Fitnah Sebagai Takdir dan Kebaikan 2. Kedua: Introspeksi Diri (Muhasabah) 3. Ketiga: Mendoakan dan Membalas dengan Ihsan 4. Keempat: Menasihati dengan Cara yang Bijak 5. Kelima: Memaafkan, Namun Boleh Membela Diri dengan Adil 6. Keenam: Memilih Diam Demi Maslahat Pertama: Meyakini Fitnah Sebagai Takdir dan KebaikanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلَّذِينَ جَآءُو بِٱلْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنكُمْ ۚ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم ۖ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ لِكُلِّ ٱمْرِئٍ مِّنْهُم مَّا ٱكْتَسَبَ مِنَ ٱلْإِثْمِ ۚ وَٱلَّذِى تَوَلَّىٰ كِبْرَهُۥ مِنْهُمْ لَهُۥ عَذَابٌ عَظِيمٌ“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. An-Nuur: 11)Dalam Qa’idah fish Shabr, Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:أَنْ يَشْهَدَ أَنَّ اللهَ – سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى – خَالِقُ أَفْعَالِ العِبَادِ حَرَكَاتِهِمْ وَسَكَنَاتِهِمْ وَإِرَادَاتِهِمْ، فَمَا شَاءَ اللهُ كَانَ، وَمَا لَمْ يَشَأْ لَمْ يَكُنْ، فَلاَ يَتَحَرَّكُ فِي العَالَمِ العُلُوِيِّ وَالسُّفْلِيِّ ذَرَّةً إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَمَشِيْئَتِهِ وَالعِبَادُ آلَةٌ، فَانْظُرْ إِلَى الَّذِي سَلَّطَهُمْ عَلَيْكَ، وَلاَ تَنْظُرْ إِلَى فِعْلِهِمْ بِكَ، تَسْتَرِيْحُ مِنَ الهَمِّ وَالغَمِّ وَالحَزَنِ“Hendaknya ia mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah Yang menciptakan segala perbuatan hamba, baik itu gerakan, diam, dan keinginannya. Segala sesuatu yang dikehendaki oleh Allah untuk terjadi, pasti akan terjadi. Segala sesuatu yang tidak dikehendaki oleh Allah untuk terjadi, maka pasti tidak akan terjadi. Sehingga, tidak ada satu pun benda meski seberat dzarrah (seukuran kecil) yang bergerak di alam ini melainkan dengan izin dan kehendak Allah. Oleh karenanya, hamba adalah ‘alat’. Lihatlah kepada Zat yang menjadikan pihak lain menzalimimu (lihat pada takdir Allah) dan janganlah pandang tindakannya terhadapmu. (Apabila Anda melakukan hal itu), maka Anda akan terbebas dari segala kepedihan, duka, dan kesedihan.”Keyakinan ini penting agar seorang mukmin tidak gegabah dalam bersikap dan tetap tenang menghadapi badai fitnah. Kedua: Introspeksi Diri (Muhasabah)1. Hendaklah kita cek dan kita pelajari lagi jangan-jangan yang dituduhkan orang lain itu benar. Jika ternyata kita salah maka jangan malu dan jangan gengsi untuk mengakui kesalahan dan mengikuti kebenaran meskipun cara orang yang menasehati kita kasar atau mungkin bermaksud tidak baik.2. Memperbaiki ucapan atau tindakan kita yang menjadi penyebab orang memfitnah kita. Misalkan bendahara Masjid dituduh mencuri uang kas Masjid disebabkan tidak transparannya laporan keuangan maka hendaknya dibuat laporan yang rapi dan jelas. Jika seorang dituduh “nakal” karena sering bergaul dengan orang-orang “nakal” maka selektiflah dalam memilih sahabat.3. Ingatlah akan aib dan dosa kita. Syaikh Salim Al Hilali berkata, ” Kalau anda bersih dari kesalahan yang dituduhkan itu, tapi sejatinya anda tidak selamat dari kesalahan-kesalahan lain karena sesungguhnya manusia itu memiliki banyak kesalahan. Kesalahanmu yang Allah tutupi dari manusia jumlahnya lebih banyak. Ingatlah akan nikmat Allah ini dimana Ia tidak perlihatkan kepada si penuduh kekurangan-kekuranganmu lainnya…” (Dinukil dari buku Ar Riyaa halaman 68)4. Hendaklah kita merenung dan mengevaluasi kesalahan dan dosa-dosa kita baik yang berhubungan dengan muamalah antara manusia ataupun dosa-dosa antara kita dengan Allah. Tuduhan dan fitnahan bisa jadi merupakan teguran agar kita kembali dan bertaubat kepada Allah.Dalam Qa’idah fish Shabr, Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:“Hendaknya seorang mengakui segala dosa yang telah diperbuat dan mengakui bahwasanya tatkala Allah menjadikan pihak lain menzalimi (dirinya), maka itu semua dikarenakan dosa-dosa yang telah ia perbuat sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka itu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura: 30).Apabila seorang hamba mengakui bahwa segala yang tidak menyenangkan yang menimpanya disebabkan oleh dosa-dosanya yang telah lalu, maka dirinya akan sibuk untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosanya yang menjadi sebab Allah menurunkan musibah tersebut. Ia justru sibuk melakukan hal itu dan tidak menyibukkan diri mencela dan mengolok-olok berbagai pihak yang telah menzaliminya.(Oleh karena itu), apabila seseorang melihat seorang yang mencela manusia yang telah menyakitinya dan justru tidak mengoreksi diri dengan mencela dirinya sendiri dan beristighfar kepada Allah, maka ketahuilah (pada kondisi demikian) musibah yang ia alami justru adalah musibah yang sebenarnya. (Sebaliknya) apabila dirinya bertaubat, beristighfar, dan mengucapkan, “Musibah ini dikarenakan dosa-dosaku yang telah saya perbuat”, maka (pada kondisi demikian, musibah yang dirasakannya) justru berubah menjadi nikmat.Jika seseorang telah jujur bermuhasabah, ia akan lebih ringan memaafkan dan lebih bijak dalam menyikapi penuduhnya. Ketiga: Mendoakan dan Membalas dengan IhsanDoakanlah si penuduh agar Allah beri petunjuk. Karena kejelekan tidak selamanya dibalas dengan yang jelek. Tindakan yang lebih bagus adalah bersifat muhsin, membalas kejelekan dengan kebaikan.Allah Ta’ala berfirman,وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Asy-Syura: 40)Para ulama menjelaskan bahwa sikap manusia dalam merespons kezaliman terbagi menjadi tiga tingkatan:Zalim, mengambil lebih dari haknya.Muqtashid, mengambil seukuran haknya.Muhsin, berbuat baik, itulah orang yang memaafkan dan merelakan haknya. Tingkatan ini adalah jalan orang-orang muqarrabin dan para muhsinin., orang yang mendekatkan diri kepada Allah dan orang yang berbuat baik. Menjadi orang muhsin bisa didapati dengan meyakini adanya pahala yang besar di sisi Allah dan meyakini bahwa Allah itu menyukai orang-orang yang memberikan maaf. Keempat: Menasihati dengan Cara yang BijakNasihat ini bukan untuk memenangkan diri, tetapi agar keburukan berhenti dan pelakunya kembali kepada kebenaran.Ini mencegah salah paham bahwa menasihati = membalas dendam. Kelima: Memaafkan, Namun Boleh Membela Diri dengan AdilMaafkan dia tetapi kita boleh membalas untuk suatu kemaslahatan asalkan tidak melampaui batas. Jika diperlukan, boleh mendoakan keburukan yang bersifat mendidik dan menghentikan kezaliman, bukan kebinasaan.Renungkan ayat-ayat berikut ini.وَلَمَنِ ٱنتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مَا عَلَيْهِم مِّن سَبِيلٍ“Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka.” (QS. Asy-Syura: 41)إِنَّمَا ٱلسَّبِيلُ عَلَى ٱلَّذِينَ يَظْلِمُونَ ٱلنَّاسَ وَيَبْغُونَ فِى ٱلْأَرْضِ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.” (QS. Asy-Syura: 42)وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ ٱلْأُمُورِ“Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43) Keenam: Memilih Diam Demi MaslahatMeladeni dan membantah, terkadang justru membuka pintu keburukan untuk kita. Bisa jadi klarifikasi tanpa menyebutkan tentang tuduhan mengenai dirinya dan tanpa menyebutkan nama penuduh akan banyak memberikan manfaat untuk umat.Imam Syafi’i rahimahullah berkata,ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﺳَﻜَﺖَّ ﻭَﻗَﺪْ ﺧُﻮْﺻِﻤَﺖْ ﻗُﻠْﺖُ ﻟَﻬُﻤْ ﺎِﻥَّ ﺍﻟْﺠَﻮَﺍﺏَ ﻟِﺒَﺎﺏِ ﺍﻟﺸَّﺮِ ﻣِﻔْﺘَﺎﺡُ“Mereka bertanya kepadaku, “Jika diajak bermusuhan, mengapa engkau diam?” Jawabku kepada mereka, “Sesungguhnya membantah itu membuka pintu keburukan.”ﻭَﺍﻟﺼُّﻤْﺖُ ﻋَﻦْ ﺟَﺎﻫِﻞٍ ﺃَﻭْ ﺃَﺣْﻤَﻖٍ ﺷَﺮَﻓٌ ﻮَﻓِﻴْﻪِ ﺃَﻳْﻀًﺎ ﻟِﺼَﻮْﻥِ ﺍﻟْﻌِﺮْﺽِ ﺍِﺻْﻠَﺎﺡُ“Sikap diam terhadap orang yang bodoh atau dungu adalah suatu kemuliaan. Begitu pula diam untuk menjaga kehormatan adalah suatu kebaikan.”أَما تَرى الأُسدَ تُخشى وَهِيَ صامِتَةٌوَالكَلبُ يخسى لَعَمري وَهوَ نَبّاحُ“Apakah kamu tidak melihat seekor singa ditakuti lantaran ia diam? Sedangkan seekor anjing dihinakan -sungguh- karena ia suka menggonggong”Sikap diam yang dilandasi ilmu dan maslahat bukan kelemahan, tetapi bentuk kedewasaan iman. Baca Juga:Faedah Sirah Nabi: Sikap Menghadapi Cemoohan dan HinaanKhutbah Jumat: Lima Sikap Menghadapi Fitnah Media — Perjalanan Makkah – Madinah, 27 Desember 2025, 8 Rajab 1447 HDr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsbalas dendam memaafkan menghadapi fitnah

Jika Mencari Amalan Terbaik, Inilah Jawabannya dari Hadis – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Ibadah shalat ini merupakan amalan yang paling dicintai oleh Allah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya—dalam hadis yang disepakati kesahihannya—“Amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah Ta‘ala?” Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.” Maka, ibadah dan amalan untuk mendekatkan diri kepada Allah yang paling Dia cintai adalah shalat. Oleh karena itu, apabila engkau mampu mengisi waktumu dengan shalat, maka lakukanlah. Hal ini berlaku selain pada waktu-waktu terlarang untuk shalat. Adapun malam hari, tidak terdapat waktu larangan di dalamnya. Waktu-waktu larangan pada siang hari adalah setelah Shalat Subuh hingga matahari terbit, yakni sampai sekitar 15 menit setelah matahari terbit. Demikian pula menjelang azan Zuhur, sekitar 10 menit sebelum matahari condong ke barat. Dan setelah Shalat Ashar hingga matahari terbenam. Selain waktu-waktu tersebut, engkau boleh melaksanakan shalat sebanyak yang engkau kehendaki, dua rakaat-dua rakaat. Sebagian Salaf telah memahami keutamaan ini dengan sangat baik, sehingga mereka memperbanyak shalat. Yakni Shalat Sunnah, setelah Shalat Fardhu tuntas ditunaikan. Di antara contohnya adalah Ahmad bin Hanbal, imam Ahlus Sunnah wal Jamaah pada masanya. Telah masyhur riwayat tentang beliau dan disebutkan dalam berbagai kitab biografi, bahwa beliau melaksanakan shalat untuk Allah Ta’ala dalam sehari semalam, Shalat Sunnah—di luar Shalat Fardhu—sebanyak 300 rakaat. Ketika beliau mengalami ujian besar yang masyhur dan kondisi fisiknya melemah, beliau melaksanakan Shalat Sunnah sebanyak 150 rakaat. Demikian pula Abdul Ghani Al-Maqdisi, penulis kitab ‘Umdatul Ahkam, yang meneladani Imam Ahmad dalam hal ini. Beliau juga melaksanakan Shalat Sunnah sebanyak 300 rakaat dalam sehari semalam. Hal itu karena pengetahuan mereka bahwa ibadah shalat adalah ibadah yang paling dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla, dan amalan yang paling Dia cintai, Subhanahu wa Ta’ala. ===== وَهَذِهِ الْعِبَادَةُ الصَّلَاةُ هِيَ أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ وَلَمَّا سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَدِيثِ الْمُتَّفَقِ عَلَى صِحَّتِهِ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى؟ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا فَأَحَبُّ عِبَادَةٍ وَأَحَبُّ عَمَلٍ تَتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللَّهِ الصَّلَاةُ وَلِذَلِكَ إِذَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تُشْغِلَ وَقْتَكَ بِالصَّلَاةِ فَافْعَلْ مَا عَدَا أَوْقَاتِ النَّهْيِ مَا عَدَا أَوْقَاتِ النَّهْيِ اللَّيْلُ لَيْسَ فِيهِ وَقْتُ نَهْيٍ لَكِنَّ أَوْقَاتَ النَّهْيِ فِي النَّهَارِ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْفَجْرِ إِلَى أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ يَعْنِى بَعْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ بِنَحْوِ رُبُعِ سَاعَةٍ وَقُبَيْلَ أَذَانِ الظُّهْرِ قُبَيْلَ الزَّوَالِ بِنَحْوِ عَشْرِ دَقَائِقَ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ مَا عَدَا ذَلِكَ لَكَ أَنْ تُصَلِّيَ مَا شِئْتَ مَثْنًى مَثْنًى وَقَدْ فَهِمَ بَعْضُ السَّلَفِ هَذَا الْمَعْنَى فَكَانُوا يُكْثِرُونَ مِنَ الصَّلَاةِ مِنْ صَلَاةٍ نَافِلَةٍ بَعْدَ الْفِرِيْضَةِ فَهَذَا الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ إِمَامُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فِي زَمَنِهِ اسْتَفَاضَ عَنْهُ وَنُقِلَ فِي التَّرَاجُمِ عَنْهُ أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّي لِلَّهِ تَعَالَى فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ تَطَوُّعًا مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثَلَاثُ مِئَةٍ رَكْعَةً وَلَمَّا حَصَلَتْ لَهُ الْمِحْنَةُ الْمَعْرُوفَةُ وَضَعُفَ بَدَنُهُ أَصْبَحَ يُصَلِّي مِئَةً وَخَمْسِينَ رَكْعَةً وَكَانَ الْحَافِظُ عَبْدُ الْغَنِيِّ الْمَقْدِسِيُّ صَاحِبُ عُمْدَةِ الْأَحْكَامِ يَقْتَدِي بِالْإِمَامِ أَحْمَدَ فِي هَذَا يُصَلِّي فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ ثَلَاثَ مِئَةٍ رَكْعَةً تَطَوُّعًا مِنْ غَيْرِ فَرِيضَةٍ وَذَلِكَ لِعِلْمِهِمْ بِأَنَّ هَذِهِ الْعِبَادَةَ هِيَ أَحَبُّ الْعِبَادَاتِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ

Jika Mencari Amalan Terbaik, Inilah Jawabannya dari Hadis – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Ibadah shalat ini merupakan amalan yang paling dicintai oleh Allah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya—dalam hadis yang disepakati kesahihannya—“Amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah Ta‘ala?” Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.” Maka, ibadah dan amalan untuk mendekatkan diri kepada Allah yang paling Dia cintai adalah shalat. Oleh karena itu, apabila engkau mampu mengisi waktumu dengan shalat, maka lakukanlah. Hal ini berlaku selain pada waktu-waktu terlarang untuk shalat. Adapun malam hari, tidak terdapat waktu larangan di dalamnya. Waktu-waktu larangan pada siang hari adalah setelah Shalat Subuh hingga matahari terbit, yakni sampai sekitar 15 menit setelah matahari terbit. Demikian pula menjelang azan Zuhur, sekitar 10 menit sebelum matahari condong ke barat. Dan setelah Shalat Ashar hingga matahari terbenam. Selain waktu-waktu tersebut, engkau boleh melaksanakan shalat sebanyak yang engkau kehendaki, dua rakaat-dua rakaat. Sebagian Salaf telah memahami keutamaan ini dengan sangat baik, sehingga mereka memperbanyak shalat. Yakni Shalat Sunnah, setelah Shalat Fardhu tuntas ditunaikan. Di antara contohnya adalah Ahmad bin Hanbal, imam Ahlus Sunnah wal Jamaah pada masanya. Telah masyhur riwayat tentang beliau dan disebutkan dalam berbagai kitab biografi, bahwa beliau melaksanakan shalat untuk Allah Ta’ala dalam sehari semalam, Shalat Sunnah—di luar Shalat Fardhu—sebanyak 300 rakaat. Ketika beliau mengalami ujian besar yang masyhur dan kondisi fisiknya melemah, beliau melaksanakan Shalat Sunnah sebanyak 150 rakaat. Demikian pula Abdul Ghani Al-Maqdisi, penulis kitab ‘Umdatul Ahkam, yang meneladani Imam Ahmad dalam hal ini. Beliau juga melaksanakan Shalat Sunnah sebanyak 300 rakaat dalam sehari semalam. Hal itu karena pengetahuan mereka bahwa ibadah shalat adalah ibadah yang paling dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla, dan amalan yang paling Dia cintai, Subhanahu wa Ta’ala. ===== وَهَذِهِ الْعِبَادَةُ الصَّلَاةُ هِيَ أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ وَلَمَّا سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَدِيثِ الْمُتَّفَقِ عَلَى صِحَّتِهِ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى؟ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا فَأَحَبُّ عِبَادَةٍ وَأَحَبُّ عَمَلٍ تَتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللَّهِ الصَّلَاةُ وَلِذَلِكَ إِذَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تُشْغِلَ وَقْتَكَ بِالصَّلَاةِ فَافْعَلْ مَا عَدَا أَوْقَاتِ النَّهْيِ مَا عَدَا أَوْقَاتِ النَّهْيِ اللَّيْلُ لَيْسَ فِيهِ وَقْتُ نَهْيٍ لَكِنَّ أَوْقَاتَ النَّهْيِ فِي النَّهَارِ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْفَجْرِ إِلَى أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ يَعْنِى بَعْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ بِنَحْوِ رُبُعِ سَاعَةٍ وَقُبَيْلَ أَذَانِ الظُّهْرِ قُبَيْلَ الزَّوَالِ بِنَحْوِ عَشْرِ دَقَائِقَ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ مَا عَدَا ذَلِكَ لَكَ أَنْ تُصَلِّيَ مَا شِئْتَ مَثْنًى مَثْنًى وَقَدْ فَهِمَ بَعْضُ السَّلَفِ هَذَا الْمَعْنَى فَكَانُوا يُكْثِرُونَ مِنَ الصَّلَاةِ مِنْ صَلَاةٍ نَافِلَةٍ بَعْدَ الْفِرِيْضَةِ فَهَذَا الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ إِمَامُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فِي زَمَنِهِ اسْتَفَاضَ عَنْهُ وَنُقِلَ فِي التَّرَاجُمِ عَنْهُ أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّي لِلَّهِ تَعَالَى فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ تَطَوُّعًا مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثَلَاثُ مِئَةٍ رَكْعَةً وَلَمَّا حَصَلَتْ لَهُ الْمِحْنَةُ الْمَعْرُوفَةُ وَضَعُفَ بَدَنُهُ أَصْبَحَ يُصَلِّي مِئَةً وَخَمْسِينَ رَكْعَةً وَكَانَ الْحَافِظُ عَبْدُ الْغَنِيِّ الْمَقْدِسِيُّ صَاحِبُ عُمْدَةِ الْأَحْكَامِ يَقْتَدِي بِالْإِمَامِ أَحْمَدَ فِي هَذَا يُصَلِّي فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ ثَلَاثَ مِئَةٍ رَكْعَةً تَطَوُّعًا مِنْ غَيْرِ فَرِيضَةٍ وَذَلِكَ لِعِلْمِهِمْ بِأَنَّ هَذِهِ الْعِبَادَةَ هِيَ أَحَبُّ الْعِبَادَاتِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ
Ibadah shalat ini merupakan amalan yang paling dicintai oleh Allah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya—dalam hadis yang disepakati kesahihannya—“Amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah Ta‘ala?” Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.” Maka, ibadah dan amalan untuk mendekatkan diri kepada Allah yang paling Dia cintai adalah shalat. Oleh karena itu, apabila engkau mampu mengisi waktumu dengan shalat, maka lakukanlah. Hal ini berlaku selain pada waktu-waktu terlarang untuk shalat. Adapun malam hari, tidak terdapat waktu larangan di dalamnya. Waktu-waktu larangan pada siang hari adalah setelah Shalat Subuh hingga matahari terbit, yakni sampai sekitar 15 menit setelah matahari terbit. Demikian pula menjelang azan Zuhur, sekitar 10 menit sebelum matahari condong ke barat. Dan setelah Shalat Ashar hingga matahari terbenam. Selain waktu-waktu tersebut, engkau boleh melaksanakan shalat sebanyak yang engkau kehendaki, dua rakaat-dua rakaat. Sebagian Salaf telah memahami keutamaan ini dengan sangat baik, sehingga mereka memperbanyak shalat. Yakni Shalat Sunnah, setelah Shalat Fardhu tuntas ditunaikan. Di antara contohnya adalah Ahmad bin Hanbal, imam Ahlus Sunnah wal Jamaah pada masanya. Telah masyhur riwayat tentang beliau dan disebutkan dalam berbagai kitab biografi, bahwa beliau melaksanakan shalat untuk Allah Ta’ala dalam sehari semalam, Shalat Sunnah—di luar Shalat Fardhu—sebanyak 300 rakaat. Ketika beliau mengalami ujian besar yang masyhur dan kondisi fisiknya melemah, beliau melaksanakan Shalat Sunnah sebanyak 150 rakaat. Demikian pula Abdul Ghani Al-Maqdisi, penulis kitab ‘Umdatul Ahkam, yang meneladani Imam Ahmad dalam hal ini. Beliau juga melaksanakan Shalat Sunnah sebanyak 300 rakaat dalam sehari semalam. Hal itu karena pengetahuan mereka bahwa ibadah shalat adalah ibadah yang paling dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla, dan amalan yang paling Dia cintai, Subhanahu wa Ta’ala. ===== وَهَذِهِ الْعِبَادَةُ الصَّلَاةُ هِيَ أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ وَلَمَّا سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَدِيثِ الْمُتَّفَقِ عَلَى صِحَّتِهِ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى؟ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا فَأَحَبُّ عِبَادَةٍ وَأَحَبُّ عَمَلٍ تَتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللَّهِ الصَّلَاةُ وَلِذَلِكَ إِذَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تُشْغِلَ وَقْتَكَ بِالصَّلَاةِ فَافْعَلْ مَا عَدَا أَوْقَاتِ النَّهْيِ مَا عَدَا أَوْقَاتِ النَّهْيِ اللَّيْلُ لَيْسَ فِيهِ وَقْتُ نَهْيٍ لَكِنَّ أَوْقَاتَ النَّهْيِ فِي النَّهَارِ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْفَجْرِ إِلَى أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ يَعْنِى بَعْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ بِنَحْوِ رُبُعِ سَاعَةٍ وَقُبَيْلَ أَذَانِ الظُّهْرِ قُبَيْلَ الزَّوَالِ بِنَحْوِ عَشْرِ دَقَائِقَ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ مَا عَدَا ذَلِكَ لَكَ أَنْ تُصَلِّيَ مَا شِئْتَ مَثْنًى مَثْنًى وَقَدْ فَهِمَ بَعْضُ السَّلَفِ هَذَا الْمَعْنَى فَكَانُوا يُكْثِرُونَ مِنَ الصَّلَاةِ مِنْ صَلَاةٍ نَافِلَةٍ بَعْدَ الْفِرِيْضَةِ فَهَذَا الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ إِمَامُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فِي زَمَنِهِ اسْتَفَاضَ عَنْهُ وَنُقِلَ فِي التَّرَاجُمِ عَنْهُ أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّي لِلَّهِ تَعَالَى فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ تَطَوُّعًا مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثَلَاثُ مِئَةٍ رَكْعَةً وَلَمَّا حَصَلَتْ لَهُ الْمِحْنَةُ الْمَعْرُوفَةُ وَضَعُفَ بَدَنُهُ أَصْبَحَ يُصَلِّي مِئَةً وَخَمْسِينَ رَكْعَةً وَكَانَ الْحَافِظُ عَبْدُ الْغَنِيِّ الْمَقْدِسِيُّ صَاحِبُ عُمْدَةِ الْأَحْكَامِ يَقْتَدِي بِالْإِمَامِ أَحْمَدَ فِي هَذَا يُصَلِّي فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ ثَلَاثَ مِئَةٍ رَكْعَةً تَطَوُّعًا مِنْ غَيْرِ فَرِيضَةٍ وَذَلِكَ لِعِلْمِهِمْ بِأَنَّ هَذِهِ الْعِبَادَةَ هِيَ أَحَبُّ الْعِبَادَاتِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ


Ibadah shalat ini merupakan amalan yang paling dicintai oleh Allah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya—dalam hadis yang disepakati kesahihannya—“Amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah Ta‘ala?” Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.” Maka, ibadah dan amalan untuk mendekatkan diri kepada Allah yang paling Dia cintai adalah shalat. Oleh karena itu, apabila engkau mampu mengisi waktumu dengan shalat, maka lakukanlah. Hal ini berlaku selain pada waktu-waktu terlarang untuk shalat. Adapun malam hari, tidak terdapat waktu larangan di dalamnya. Waktu-waktu larangan pada siang hari adalah setelah Shalat Subuh hingga matahari terbit, yakni sampai sekitar 15 menit setelah matahari terbit. Demikian pula menjelang azan Zuhur, sekitar 10 menit sebelum matahari condong ke barat. Dan setelah Shalat Ashar hingga matahari terbenam. Selain waktu-waktu tersebut, engkau boleh melaksanakan shalat sebanyak yang engkau kehendaki, dua rakaat-dua rakaat. Sebagian Salaf telah memahami keutamaan ini dengan sangat baik, sehingga mereka memperbanyak shalat. Yakni Shalat Sunnah, setelah Shalat Fardhu tuntas ditunaikan. Di antara contohnya adalah Ahmad bin Hanbal, imam Ahlus Sunnah wal Jamaah pada masanya. Telah masyhur riwayat tentang beliau dan disebutkan dalam berbagai kitab biografi, bahwa beliau melaksanakan shalat untuk Allah Ta’ala dalam sehari semalam, Shalat Sunnah—di luar Shalat Fardhu—sebanyak 300 rakaat. Ketika beliau mengalami ujian besar yang masyhur dan kondisi fisiknya melemah, beliau melaksanakan Shalat Sunnah sebanyak 150 rakaat. Demikian pula Abdul Ghani Al-Maqdisi, penulis kitab ‘Umdatul Ahkam, yang meneladani Imam Ahmad dalam hal ini. Beliau juga melaksanakan Shalat Sunnah sebanyak 300 rakaat dalam sehari semalam. Hal itu karena pengetahuan mereka bahwa ibadah shalat adalah ibadah yang paling dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla, dan amalan yang paling Dia cintai, Subhanahu wa Ta’ala. ===== وَهَذِهِ الْعِبَادَةُ الصَّلَاةُ هِيَ أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ وَلَمَّا سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَدِيثِ الْمُتَّفَقِ عَلَى صِحَّتِهِ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى؟ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا فَأَحَبُّ عِبَادَةٍ وَأَحَبُّ عَمَلٍ تَتَقَرَّبُ بِهِ إِلَى اللَّهِ الصَّلَاةُ وَلِذَلِكَ إِذَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تُشْغِلَ وَقْتَكَ بِالصَّلَاةِ فَافْعَلْ مَا عَدَا أَوْقَاتِ النَّهْيِ مَا عَدَا أَوْقَاتِ النَّهْيِ اللَّيْلُ لَيْسَ فِيهِ وَقْتُ نَهْيٍ لَكِنَّ أَوْقَاتَ النَّهْيِ فِي النَّهَارِ مِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْفَجْرِ إِلَى أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ يَعْنِى بَعْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ بِنَحْوِ رُبُعِ سَاعَةٍ وَقُبَيْلَ أَذَانِ الظُّهْرِ قُبَيْلَ الزَّوَالِ بِنَحْوِ عَشْرِ دَقَائِقَ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ مَا عَدَا ذَلِكَ لَكَ أَنْ تُصَلِّيَ مَا شِئْتَ مَثْنًى مَثْنًى وَقَدْ فَهِمَ بَعْضُ السَّلَفِ هَذَا الْمَعْنَى فَكَانُوا يُكْثِرُونَ مِنَ الصَّلَاةِ مِنْ صَلَاةٍ نَافِلَةٍ بَعْدَ الْفِرِيْضَةِ فَهَذَا الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ إِمَامُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فِي زَمَنِهِ اسْتَفَاضَ عَنْهُ وَنُقِلَ فِي التَّرَاجُمِ عَنْهُ أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّي لِلَّهِ تَعَالَى فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ تَطَوُّعًا مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثَلَاثُ مِئَةٍ رَكْعَةً وَلَمَّا حَصَلَتْ لَهُ الْمِحْنَةُ الْمَعْرُوفَةُ وَضَعُفَ بَدَنُهُ أَصْبَحَ يُصَلِّي مِئَةً وَخَمْسِينَ رَكْعَةً وَكَانَ الْحَافِظُ عَبْدُ الْغَنِيِّ الْمَقْدِسِيُّ صَاحِبُ عُمْدَةِ الْأَحْكَامِ يَقْتَدِي بِالْإِمَامِ أَحْمَدَ فِي هَذَا يُصَلِّي فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ ثَلَاثَ مِئَةٍ رَكْعَةً تَطَوُّعًا مِنْ غَيْرِ فَرِيضَةٍ وَذَلِكَ لِعِلْمِهِمْ بِأَنَّ هَذِهِ الْعِبَادَةَ هِيَ أَحَبُّ الْعِبَادَاتِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ

Fikih Riba (Bag. 4): Riba dalam Lintas Agama (1)

Daftar Isi ToggleRiba dalam lintas agamaRiba dalam agama YahudiTelah jelas bahwa riba adalah hal yang haram dalam pandangan seorang yang beriman kepada agama Islam. Mengingat Islam telah mengharamkan riba secara jelas tanpa adanya kesamaran sedikitpun. Semua telah diterangkan melalui dalil-dalil dari wahyu yang Allah Ta’ala turunkan kepada Nabi-Nya atau melalui dalil-dalil yang disampaikan dari lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Allah Ta’ala adalah yang Rabb yang Maha Adil dan Bijaksana. Segala macam bentuk kezaliman telah Allah haramkan. Oleh karena itu, syariat-syariat-Nya begitu indah dan meliputi segala macam bentuk kemaslahatan yang kembali kepada kebahagiaan hamba di dunia dan di akhiratnya. Di antara bentuk kemaslahatan dan menghilangkan kemudaratan adalah dengan Allah mengharamkan riba untuk manusia seluruhnya.Riba dalam lintas agamaSebuah realita yang tidak dapat menutup mata darinya, syariat-syariat atau agama-agama yang Allah turunkan secara umum telah mengharamkan riba. Sehingga hal yang perlu diketahui bahwa riba bukan hanya diharamkan untuk agama Islam saja, namun untuk seluruh manusia. Mengingat riba adalah kezaliman terselubung yang dapat menghancurkan segalanya.Mengenal riba dalam agama-agama lain setidaknya dapat memberikan wawasan tersendiri akan bahayanya riba dan dampaknya yang begitu besar dalam ekonomi individu, keluarga, masyarakat, bahkan negara. Tidak sedikit keberkahan terkikis bahkan tercabut diakibatkan riba yang terlalu “candu” bagi kebanyakan orang. Tanpa terkecuali, kaum Muslimin pun ikut larut dalam praktik-praktik semacam ini.Terdapat hadis yang menarik dari sahabat Ka’ab bin ‘Ujrah, suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ka’ab,يا كعبُ بنَ عُجرةَ إنَّهُ لا يربو لحمٌ نبتَ من سحتٍ إلَّا كانتِ النَّارُ أولى بِهِ“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidaklah daging tumbuh (pada jasad) yang berasal dari keharaman, kecuali neraka yang lebih pantas untuknya.” (HR. At-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani)Yakni, neraka lebih pantas untuk jasad yang tumbuh berasal dari daging-daging yang haram, dicari dari harta yang haram di antaranya adalah riba. Jelas di dalam Islam telah dilarang. Bagaimana dengan agama yang lain?Riba dalam agama YahudiMengingat riba adalah suatu keburukan dan di antara bentuk kezaliman, Allah telah melarang riba untuk orang-orang Yahudi. Hal ini telah dijelaskan dalam Perjanjian Lama (Al-Ahd Al-Qadīm) sebagai berikut,“Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, yaitu orang miskin yang ada di antaramu, maka janganlah engkau bersikap sebagai penagih utang terhadapnya; janganlah engkau membebankan bunga kepadanya.” (Kitab Keluaran, 22: 25)Dan pada bagian lain disebutkan, “Jika engkau meminjamkan uang kepada saudaramu, janganlah engkau mengambil darinya bunga atau keuntungan.” (Kitab Imamat, 25: 35) [1]Secara hukum, orang-orang Yahudi telah dilarang oleh Allah Ta’ala dari memakan riba ataupun bertransaksi riba. Namun dalam praktiknya, mereka tidak berlaku demikian.Syekh Dr. Said bin Wahf Al-Qahtani rahimahullah berkata, “Tidak dapat diragukan lagi bahwasanya orang-orang Yahudi memiliki tipu daya serta siasat yang banyak. Dengan itu, mereka melakukan tipu daya dan mengelabui Nabi-Nabi mereka ‘alaihimussalam. Di antara tipu daya mereka adalah mereka memakan riba yang padahal Allah telah melarang dan mengharamkannya.” [2]Kemudian beliau membawakan firman Allah Ta’ala, فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبٰتٍ اُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَثِيْرًاۙ وَّاَخْذِهِمُ الرِّبٰوا وَقَدْ نُهُوْا عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۗوَاَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا“Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami mengharamkan atas mereka (makanan-makanan) yang baik yang (dahulu) pernah dihalalkan bagi mereka. Juga karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah, melakukan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya; dan memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang sangat pedih.” (QS. An-Nisa: 160-161)Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata menafsirkan ayat di atas,إِنَّ اللَّهَ قَدْ نَهَاهُمْ – أَيْ: الْيَهُودَ – عَنِ الرِّبَا، فَتَنَاوَلُوهُ، وَأَخَذُوهُ، وَاحْتَالُوا عَلَيْهِ بِأَنْوَاعِ الْحِيَلِ، وَصُنُوفٍ مِنَ الشُّبُهَاتِ، وَأَكَلُوا أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ.“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah melarang mereka (orang-orang Yahudi) dari riba. Namun mereka tetap melakukannya, mengambilnya, dan mensiasatinya dengan berbagai macam tipu daya dan beragam syubhat, serta memakan harta manusia dengan cara yang batil.” (Tafsir Ibnu Katsir)Perlu diketahui, di antara taktik atau tipu daya orang-orang Yahudi adalah dengan mengatakan bahwasanya riba itu diharamkan hanya ketika bermuamalah dengan sesama orang Yahudi. Adapun dengan selain orang Yahudi, maka riba diperbolehkan. Inilah di antara syubhat yang bercokol di hati mereka, sehingga dengan beraninya mereka mengubah syariat yang Allah tetapkan.Hal ini sebagaimana yang dinukil oleh Syekh Dr. Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak rahimahullah di dalam kitabnya,“Dalam Kitab Ulangan (Deuteronomy), pasal 23 ayat 20–21, yang dinisbatkan kepada Musa, disebutkan:“Janganlah engkau mengambil riba dari saudaramu, baik riba uang, riba perak, riba bahan makanan, atau riba atas apa pun yang dipinjamkan dengan riba. Adapun kepada orang asing, engkau boleh meminjamkan dengan riba; tetapi kepada saudaramu, janganlah engkau meminjamkan dengan riba, agar Tuhan Allahmu memberkahi engkau dalam segala sesuatu yang engkau kerjakan di negeri yang akan engkau masuki untuk memilikinya.”Kemudian beliau berkata, “Teks ini secara tegas menunjukkan bolehnya mengambil riba dari orang asing. Namun, Islam memandang nash ini sebagai nash yang dihapus (mansūkh).” [3]Beliaupun menukilkan ta’liq (komentar) dari Syekh Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah terhadap teks di atas. Beliau berkata, “Teks tersebut tidak dapat diterima jika dikatakan berasal dari Taurat yang dituliskan oleh Nabi Musa ‘alaihissalam. Mengingat naskah tersebut telah tiada berdasarkan kesepakatan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Adapun Taurat yang ada sekarang ditulis setelah masa penawanan (Babilonia), dan telah terbukti mengalami perubahan dengan banyaknya bukti dan indikasi yang nyata.” [4]Sehingga tidak benar jika dikatakan bahwasanya syariat atau Nabi Musa memperbolehkan untuk mengambil riba asal bukan dari sesama orang Yahudi. Karena ternyata tulisan tersebut telah diubah oleh tangan-tangan mereka sendiri! Untuk menghalalkan yang telah Allah haramkan.Wallahu a’lam.[Bersambung] KEMBALI KE BAGIAN 3 LANJUT KE BAGIAN 5***Depok, 28 Jumadal Akhirah 1447/ 18 Desember 2025Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Dr. ‘Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak, Ar-Riba wal Mu’amalat Al-Mashrifiyah, hal. 13.[2] Syekh Dr. Said bin Wahf Al-Qahtani, Ar-Riba, hal. 8.[3] Syekh Dr. ‘Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak, Ar-Riba wal Mu’amalat Al-Mashrifiyah, hal. 14[4] Syekh Dr. ‘Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak, Ar-Riba wal Mu’amalat Al-Mashrifiyah, hal. 14 (catatan kaki).Referensi:Al-Mitrak, ʿUmar bin ʿAbd al-ʿAzīz. Ar-Ribā wa al-Muʿāmalāt al-Maṣrifiyyah. Tahqīq: Bakr bin ʿAbdillāh Abū Zayd. Cet. ke-2. Riyadh: Dār al-ʿĀṣimah.Al-Qaḥṭānī, Saʿīd bin Wahf. Ar-Ribā Ḍararuhu wa Āthāruhu fī Ḍhawʾ al-Kitāb wa as-Sunnah. Riyadh: Safīr.

Fikih Riba (Bag. 4): Riba dalam Lintas Agama (1)

Daftar Isi ToggleRiba dalam lintas agamaRiba dalam agama YahudiTelah jelas bahwa riba adalah hal yang haram dalam pandangan seorang yang beriman kepada agama Islam. Mengingat Islam telah mengharamkan riba secara jelas tanpa adanya kesamaran sedikitpun. Semua telah diterangkan melalui dalil-dalil dari wahyu yang Allah Ta’ala turunkan kepada Nabi-Nya atau melalui dalil-dalil yang disampaikan dari lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Allah Ta’ala adalah yang Rabb yang Maha Adil dan Bijaksana. Segala macam bentuk kezaliman telah Allah haramkan. Oleh karena itu, syariat-syariat-Nya begitu indah dan meliputi segala macam bentuk kemaslahatan yang kembali kepada kebahagiaan hamba di dunia dan di akhiratnya. Di antara bentuk kemaslahatan dan menghilangkan kemudaratan adalah dengan Allah mengharamkan riba untuk manusia seluruhnya.Riba dalam lintas agamaSebuah realita yang tidak dapat menutup mata darinya, syariat-syariat atau agama-agama yang Allah turunkan secara umum telah mengharamkan riba. Sehingga hal yang perlu diketahui bahwa riba bukan hanya diharamkan untuk agama Islam saja, namun untuk seluruh manusia. Mengingat riba adalah kezaliman terselubung yang dapat menghancurkan segalanya.Mengenal riba dalam agama-agama lain setidaknya dapat memberikan wawasan tersendiri akan bahayanya riba dan dampaknya yang begitu besar dalam ekonomi individu, keluarga, masyarakat, bahkan negara. Tidak sedikit keberkahan terkikis bahkan tercabut diakibatkan riba yang terlalu “candu” bagi kebanyakan orang. Tanpa terkecuali, kaum Muslimin pun ikut larut dalam praktik-praktik semacam ini.Terdapat hadis yang menarik dari sahabat Ka’ab bin ‘Ujrah, suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ka’ab,يا كعبُ بنَ عُجرةَ إنَّهُ لا يربو لحمٌ نبتَ من سحتٍ إلَّا كانتِ النَّارُ أولى بِهِ“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidaklah daging tumbuh (pada jasad) yang berasal dari keharaman, kecuali neraka yang lebih pantas untuknya.” (HR. At-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani)Yakni, neraka lebih pantas untuk jasad yang tumbuh berasal dari daging-daging yang haram, dicari dari harta yang haram di antaranya adalah riba. Jelas di dalam Islam telah dilarang. Bagaimana dengan agama yang lain?Riba dalam agama YahudiMengingat riba adalah suatu keburukan dan di antara bentuk kezaliman, Allah telah melarang riba untuk orang-orang Yahudi. Hal ini telah dijelaskan dalam Perjanjian Lama (Al-Ahd Al-Qadīm) sebagai berikut,“Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, yaitu orang miskin yang ada di antaramu, maka janganlah engkau bersikap sebagai penagih utang terhadapnya; janganlah engkau membebankan bunga kepadanya.” (Kitab Keluaran, 22: 25)Dan pada bagian lain disebutkan, “Jika engkau meminjamkan uang kepada saudaramu, janganlah engkau mengambil darinya bunga atau keuntungan.” (Kitab Imamat, 25: 35) [1]Secara hukum, orang-orang Yahudi telah dilarang oleh Allah Ta’ala dari memakan riba ataupun bertransaksi riba. Namun dalam praktiknya, mereka tidak berlaku demikian.Syekh Dr. Said bin Wahf Al-Qahtani rahimahullah berkata, “Tidak dapat diragukan lagi bahwasanya orang-orang Yahudi memiliki tipu daya serta siasat yang banyak. Dengan itu, mereka melakukan tipu daya dan mengelabui Nabi-Nabi mereka ‘alaihimussalam. Di antara tipu daya mereka adalah mereka memakan riba yang padahal Allah telah melarang dan mengharamkannya.” [2]Kemudian beliau membawakan firman Allah Ta’ala, فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبٰتٍ اُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَثِيْرًاۙ وَّاَخْذِهِمُ الرِّبٰوا وَقَدْ نُهُوْا عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۗوَاَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا“Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami mengharamkan atas mereka (makanan-makanan) yang baik yang (dahulu) pernah dihalalkan bagi mereka. Juga karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah, melakukan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya; dan memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang sangat pedih.” (QS. An-Nisa: 160-161)Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata menafsirkan ayat di atas,إِنَّ اللَّهَ قَدْ نَهَاهُمْ – أَيْ: الْيَهُودَ – عَنِ الرِّبَا، فَتَنَاوَلُوهُ، وَأَخَذُوهُ، وَاحْتَالُوا عَلَيْهِ بِأَنْوَاعِ الْحِيَلِ، وَصُنُوفٍ مِنَ الشُّبُهَاتِ، وَأَكَلُوا أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ.“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah melarang mereka (orang-orang Yahudi) dari riba. Namun mereka tetap melakukannya, mengambilnya, dan mensiasatinya dengan berbagai macam tipu daya dan beragam syubhat, serta memakan harta manusia dengan cara yang batil.” (Tafsir Ibnu Katsir)Perlu diketahui, di antara taktik atau tipu daya orang-orang Yahudi adalah dengan mengatakan bahwasanya riba itu diharamkan hanya ketika bermuamalah dengan sesama orang Yahudi. Adapun dengan selain orang Yahudi, maka riba diperbolehkan. Inilah di antara syubhat yang bercokol di hati mereka, sehingga dengan beraninya mereka mengubah syariat yang Allah tetapkan.Hal ini sebagaimana yang dinukil oleh Syekh Dr. Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak rahimahullah di dalam kitabnya,“Dalam Kitab Ulangan (Deuteronomy), pasal 23 ayat 20–21, yang dinisbatkan kepada Musa, disebutkan:“Janganlah engkau mengambil riba dari saudaramu, baik riba uang, riba perak, riba bahan makanan, atau riba atas apa pun yang dipinjamkan dengan riba. Adapun kepada orang asing, engkau boleh meminjamkan dengan riba; tetapi kepada saudaramu, janganlah engkau meminjamkan dengan riba, agar Tuhan Allahmu memberkahi engkau dalam segala sesuatu yang engkau kerjakan di negeri yang akan engkau masuki untuk memilikinya.”Kemudian beliau berkata, “Teks ini secara tegas menunjukkan bolehnya mengambil riba dari orang asing. Namun, Islam memandang nash ini sebagai nash yang dihapus (mansūkh).” [3]Beliaupun menukilkan ta’liq (komentar) dari Syekh Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah terhadap teks di atas. Beliau berkata, “Teks tersebut tidak dapat diterima jika dikatakan berasal dari Taurat yang dituliskan oleh Nabi Musa ‘alaihissalam. Mengingat naskah tersebut telah tiada berdasarkan kesepakatan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Adapun Taurat yang ada sekarang ditulis setelah masa penawanan (Babilonia), dan telah terbukti mengalami perubahan dengan banyaknya bukti dan indikasi yang nyata.” [4]Sehingga tidak benar jika dikatakan bahwasanya syariat atau Nabi Musa memperbolehkan untuk mengambil riba asal bukan dari sesama orang Yahudi. Karena ternyata tulisan tersebut telah diubah oleh tangan-tangan mereka sendiri! Untuk menghalalkan yang telah Allah haramkan.Wallahu a’lam.[Bersambung] KEMBALI KE BAGIAN 3 LANJUT KE BAGIAN 5***Depok, 28 Jumadal Akhirah 1447/ 18 Desember 2025Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Dr. ‘Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak, Ar-Riba wal Mu’amalat Al-Mashrifiyah, hal. 13.[2] Syekh Dr. Said bin Wahf Al-Qahtani, Ar-Riba, hal. 8.[3] Syekh Dr. ‘Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak, Ar-Riba wal Mu’amalat Al-Mashrifiyah, hal. 14[4] Syekh Dr. ‘Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak, Ar-Riba wal Mu’amalat Al-Mashrifiyah, hal. 14 (catatan kaki).Referensi:Al-Mitrak, ʿUmar bin ʿAbd al-ʿAzīz. Ar-Ribā wa al-Muʿāmalāt al-Maṣrifiyyah. Tahqīq: Bakr bin ʿAbdillāh Abū Zayd. Cet. ke-2. Riyadh: Dār al-ʿĀṣimah.Al-Qaḥṭānī, Saʿīd bin Wahf. Ar-Ribā Ḍararuhu wa Āthāruhu fī Ḍhawʾ al-Kitāb wa as-Sunnah. Riyadh: Safīr.
Daftar Isi ToggleRiba dalam lintas agamaRiba dalam agama YahudiTelah jelas bahwa riba adalah hal yang haram dalam pandangan seorang yang beriman kepada agama Islam. Mengingat Islam telah mengharamkan riba secara jelas tanpa adanya kesamaran sedikitpun. Semua telah diterangkan melalui dalil-dalil dari wahyu yang Allah Ta’ala turunkan kepada Nabi-Nya atau melalui dalil-dalil yang disampaikan dari lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Allah Ta’ala adalah yang Rabb yang Maha Adil dan Bijaksana. Segala macam bentuk kezaliman telah Allah haramkan. Oleh karena itu, syariat-syariat-Nya begitu indah dan meliputi segala macam bentuk kemaslahatan yang kembali kepada kebahagiaan hamba di dunia dan di akhiratnya. Di antara bentuk kemaslahatan dan menghilangkan kemudaratan adalah dengan Allah mengharamkan riba untuk manusia seluruhnya.Riba dalam lintas agamaSebuah realita yang tidak dapat menutup mata darinya, syariat-syariat atau agama-agama yang Allah turunkan secara umum telah mengharamkan riba. Sehingga hal yang perlu diketahui bahwa riba bukan hanya diharamkan untuk agama Islam saja, namun untuk seluruh manusia. Mengingat riba adalah kezaliman terselubung yang dapat menghancurkan segalanya.Mengenal riba dalam agama-agama lain setidaknya dapat memberikan wawasan tersendiri akan bahayanya riba dan dampaknya yang begitu besar dalam ekonomi individu, keluarga, masyarakat, bahkan negara. Tidak sedikit keberkahan terkikis bahkan tercabut diakibatkan riba yang terlalu “candu” bagi kebanyakan orang. Tanpa terkecuali, kaum Muslimin pun ikut larut dalam praktik-praktik semacam ini.Terdapat hadis yang menarik dari sahabat Ka’ab bin ‘Ujrah, suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ka’ab,يا كعبُ بنَ عُجرةَ إنَّهُ لا يربو لحمٌ نبتَ من سحتٍ إلَّا كانتِ النَّارُ أولى بِهِ“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidaklah daging tumbuh (pada jasad) yang berasal dari keharaman, kecuali neraka yang lebih pantas untuknya.” (HR. At-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani)Yakni, neraka lebih pantas untuk jasad yang tumbuh berasal dari daging-daging yang haram, dicari dari harta yang haram di antaranya adalah riba. Jelas di dalam Islam telah dilarang. Bagaimana dengan agama yang lain?Riba dalam agama YahudiMengingat riba adalah suatu keburukan dan di antara bentuk kezaliman, Allah telah melarang riba untuk orang-orang Yahudi. Hal ini telah dijelaskan dalam Perjanjian Lama (Al-Ahd Al-Qadīm) sebagai berikut,“Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, yaitu orang miskin yang ada di antaramu, maka janganlah engkau bersikap sebagai penagih utang terhadapnya; janganlah engkau membebankan bunga kepadanya.” (Kitab Keluaran, 22: 25)Dan pada bagian lain disebutkan, “Jika engkau meminjamkan uang kepada saudaramu, janganlah engkau mengambil darinya bunga atau keuntungan.” (Kitab Imamat, 25: 35) [1]Secara hukum, orang-orang Yahudi telah dilarang oleh Allah Ta’ala dari memakan riba ataupun bertransaksi riba. Namun dalam praktiknya, mereka tidak berlaku demikian.Syekh Dr. Said bin Wahf Al-Qahtani rahimahullah berkata, “Tidak dapat diragukan lagi bahwasanya orang-orang Yahudi memiliki tipu daya serta siasat yang banyak. Dengan itu, mereka melakukan tipu daya dan mengelabui Nabi-Nabi mereka ‘alaihimussalam. Di antara tipu daya mereka adalah mereka memakan riba yang padahal Allah telah melarang dan mengharamkannya.” [2]Kemudian beliau membawakan firman Allah Ta’ala, فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبٰتٍ اُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَثِيْرًاۙ وَّاَخْذِهِمُ الرِّبٰوا وَقَدْ نُهُوْا عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۗوَاَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا“Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami mengharamkan atas mereka (makanan-makanan) yang baik yang (dahulu) pernah dihalalkan bagi mereka. Juga karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah, melakukan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya; dan memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang sangat pedih.” (QS. An-Nisa: 160-161)Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata menafsirkan ayat di atas,إِنَّ اللَّهَ قَدْ نَهَاهُمْ – أَيْ: الْيَهُودَ – عَنِ الرِّبَا، فَتَنَاوَلُوهُ، وَأَخَذُوهُ، وَاحْتَالُوا عَلَيْهِ بِأَنْوَاعِ الْحِيَلِ، وَصُنُوفٍ مِنَ الشُّبُهَاتِ، وَأَكَلُوا أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ.“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah melarang mereka (orang-orang Yahudi) dari riba. Namun mereka tetap melakukannya, mengambilnya, dan mensiasatinya dengan berbagai macam tipu daya dan beragam syubhat, serta memakan harta manusia dengan cara yang batil.” (Tafsir Ibnu Katsir)Perlu diketahui, di antara taktik atau tipu daya orang-orang Yahudi adalah dengan mengatakan bahwasanya riba itu diharamkan hanya ketika bermuamalah dengan sesama orang Yahudi. Adapun dengan selain orang Yahudi, maka riba diperbolehkan. Inilah di antara syubhat yang bercokol di hati mereka, sehingga dengan beraninya mereka mengubah syariat yang Allah tetapkan.Hal ini sebagaimana yang dinukil oleh Syekh Dr. Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak rahimahullah di dalam kitabnya,“Dalam Kitab Ulangan (Deuteronomy), pasal 23 ayat 20–21, yang dinisbatkan kepada Musa, disebutkan:“Janganlah engkau mengambil riba dari saudaramu, baik riba uang, riba perak, riba bahan makanan, atau riba atas apa pun yang dipinjamkan dengan riba. Adapun kepada orang asing, engkau boleh meminjamkan dengan riba; tetapi kepada saudaramu, janganlah engkau meminjamkan dengan riba, agar Tuhan Allahmu memberkahi engkau dalam segala sesuatu yang engkau kerjakan di negeri yang akan engkau masuki untuk memilikinya.”Kemudian beliau berkata, “Teks ini secara tegas menunjukkan bolehnya mengambil riba dari orang asing. Namun, Islam memandang nash ini sebagai nash yang dihapus (mansūkh).” [3]Beliaupun menukilkan ta’liq (komentar) dari Syekh Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah terhadap teks di atas. Beliau berkata, “Teks tersebut tidak dapat diterima jika dikatakan berasal dari Taurat yang dituliskan oleh Nabi Musa ‘alaihissalam. Mengingat naskah tersebut telah tiada berdasarkan kesepakatan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Adapun Taurat yang ada sekarang ditulis setelah masa penawanan (Babilonia), dan telah terbukti mengalami perubahan dengan banyaknya bukti dan indikasi yang nyata.” [4]Sehingga tidak benar jika dikatakan bahwasanya syariat atau Nabi Musa memperbolehkan untuk mengambil riba asal bukan dari sesama orang Yahudi. Karena ternyata tulisan tersebut telah diubah oleh tangan-tangan mereka sendiri! Untuk menghalalkan yang telah Allah haramkan.Wallahu a’lam.[Bersambung] KEMBALI KE BAGIAN 3 LANJUT KE BAGIAN 5***Depok, 28 Jumadal Akhirah 1447/ 18 Desember 2025Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Dr. ‘Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak, Ar-Riba wal Mu’amalat Al-Mashrifiyah, hal. 13.[2] Syekh Dr. Said bin Wahf Al-Qahtani, Ar-Riba, hal. 8.[3] Syekh Dr. ‘Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak, Ar-Riba wal Mu’amalat Al-Mashrifiyah, hal. 14[4] Syekh Dr. ‘Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak, Ar-Riba wal Mu’amalat Al-Mashrifiyah, hal. 14 (catatan kaki).Referensi:Al-Mitrak, ʿUmar bin ʿAbd al-ʿAzīz. Ar-Ribā wa al-Muʿāmalāt al-Maṣrifiyyah. Tahqīq: Bakr bin ʿAbdillāh Abū Zayd. Cet. ke-2. Riyadh: Dār al-ʿĀṣimah.Al-Qaḥṭānī, Saʿīd bin Wahf. Ar-Ribā Ḍararuhu wa Āthāruhu fī Ḍhawʾ al-Kitāb wa as-Sunnah. Riyadh: Safīr.


Daftar Isi ToggleRiba dalam lintas agamaRiba dalam agama YahudiTelah jelas bahwa riba adalah hal yang haram dalam pandangan seorang yang beriman kepada agama Islam. Mengingat Islam telah mengharamkan riba secara jelas tanpa adanya kesamaran sedikitpun. Semua telah diterangkan melalui dalil-dalil dari wahyu yang Allah Ta’ala turunkan kepada Nabi-Nya atau melalui dalil-dalil yang disampaikan dari lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Allah Ta’ala adalah yang Rabb yang Maha Adil dan Bijaksana. Segala macam bentuk kezaliman telah Allah haramkan. Oleh karena itu, syariat-syariat-Nya begitu indah dan meliputi segala macam bentuk kemaslahatan yang kembali kepada kebahagiaan hamba di dunia dan di akhiratnya. Di antara bentuk kemaslahatan dan menghilangkan kemudaratan adalah dengan Allah mengharamkan riba untuk manusia seluruhnya.Riba dalam lintas agamaSebuah realita yang tidak dapat menutup mata darinya, syariat-syariat atau agama-agama yang Allah turunkan secara umum telah mengharamkan riba. Sehingga hal yang perlu diketahui bahwa riba bukan hanya diharamkan untuk agama Islam saja, namun untuk seluruh manusia. Mengingat riba adalah kezaliman terselubung yang dapat menghancurkan segalanya.Mengenal riba dalam agama-agama lain setidaknya dapat memberikan wawasan tersendiri akan bahayanya riba dan dampaknya yang begitu besar dalam ekonomi individu, keluarga, masyarakat, bahkan negara. Tidak sedikit keberkahan terkikis bahkan tercabut diakibatkan riba yang terlalu “candu” bagi kebanyakan orang. Tanpa terkecuali, kaum Muslimin pun ikut larut dalam praktik-praktik semacam ini.Terdapat hadis yang menarik dari sahabat Ka’ab bin ‘Ujrah, suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ka’ab,يا كعبُ بنَ عُجرةَ إنَّهُ لا يربو لحمٌ نبتَ من سحتٍ إلَّا كانتِ النَّارُ أولى بِهِ“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidaklah daging tumbuh (pada jasad) yang berasal dari keharaman, kecuali neraka yang lebih pantas untuknya.” (HR. At-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani)Yakni, neraka lebih pantas untuk jasad yang tumbuh berasal dari daging-daging yang haram, dicari dari harta yang haram di antaranya adalah riba. Jelas di dalam Islam telah dilarang. Bagaimana dengan agama yang lain?Riba dalam agama YahudiMengingat riba adalah suatu keburukan dan di antara bentuk kezaliman, Allah telah melarang riba untuk orang-orang Yahudi. Hal ini telah dijelaskan dalam Perjanjian Lama (Al-Ahd Al-Qadīm) sebagai berikut,“Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, yaitu orang miskin yang ada di antaramu, maka janganlah engkau bersikap sebagai penagih utang terhadapnya; janganlah engkau membebankan bunga kepadanya.” (Kitab Keluaran, 22: 25)Dan pada bagian lain disebutkan, “Jika engkau meminjamkan uang kepada saudaramu, janganlah engkau mengambil darinya bunga atau keuntungan.” (Kitab Imamat, 25: 35) [1]Secara hukum, orang-orang Yahudi telah dilarang oleh Allah Ta’ala dari memakan riba ataupun bertransaksi riba. Namun dalam praktiknya, mereka tidak berlaku demikian.Syekh Dr. Said bin Wahf Al-Qahtani rahimahullah berkata, “Tidak dapat diragukan lagi bahwasanya orang-orang Yahudi memiliki tipu daya serta siasat yang banyak. Dengan itu, mereka melakukan tipu daya dan mengelabui Nabi-Nabi mereka ‘alaihimussalam. Di antara tipu daya mereka adalah mereka memakan riba yang padahal Allah telah melarang dan mengharamkannya.” [2]Kemudian beliau membawakan firman Allah Ta’ala, فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبٰتٍ اُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَثِيْرًاۙ وَّاَخْذِهِمُ الرِّبٰوا وَقَدْ نُهُوْا عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۗوَاَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا“Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami mengharamkan atas mereka (makanan-makanan) yang baik yang (dahulu) pernah dihalalkan bagi mereka. Juga karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah, melakukan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya; dan memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang sangat pedih.” (QS. An-Nisa: 160-161)Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata menafsirkan ayat di atas,إِنَّ اللَّهَ قَدْ نَهَاهُمْ – أَيْ: الْيَهُودَ – عَنِ الرِّبَا، فَتَنَاوَلُوهُ، وَأَخَذُوهُ، وَاحْتَالُوا عَلَيْهِ بِأَنْوَاعِ الْحِيَلِ، وَصُنُوفٍ مِنَ الشُّبُهَاتِ، وَأَكَلُوا أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ.“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah melarang mereka (orang-orang Yahudi) dari riba. Namun mereka tetap melakukannya, mengambilnya, dan mensiasatinya dengan berbagai macam tipu daya dan beragam syubhat, serta memakan harta manusia dengan cara yang batil.” (Tafsir Ibnu Katsir)Perlu diketahui, di antara taktik atau tipu daya orang-orang Yahudi adalah dengan mengatakan bahwasanya riba itu diharamkan hanya ketika bermuamalah dengan sesama orang Yahudi. Adapun dengan selain orang Yahudi, maka riba diperbolehkan. Inilah di antara syubhat yang bercokol di hati mereka, sehingga dengan beraninya mereka mengubah syariat yang Allah tetapkan.Hal ini sebagaimana yang dinukil oleh Syekh Dr. Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak rahimahullah di dalam kitabnya,“Dalam Kitab Ulangan (Deuteronomy), pasal 23 ayat 20–21, yang dinisbatkan kepada Musa, disebutkan:“Janganlah engkau mengambil riba dari saudaramu, baik riba uang, riba perak, riba bahan makanan, atau riba atas apa pun yang dipinjamkan dengan riba. Adapun kepada orang asing, engkau boleh meminjamkan dengan riba; tetapi kepada saudaramu, janganlah engkau meminjamkan dengan riba, agar Tuhan Allahmu memberkahi engkau dalam segala sesuatu yang engkau kerjakan di negeri yang akan engkau masuki untuk memilikinya.”Kemudian beliau berkata, “Teks ini secara tegas menunjukkan bolehnya mengambil riba dari orang asing. Namun, Islam memandang nash ini sebagai nash yang dihapus (mansūkh).” [3]Beliaupun menukilkan ta’liq (komentar) dari Syekh Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah terhadap teks di atas. Beliau berkata, “Teks tersebut tidak dapat diterima jika dikatakan berasal dari Taurat yang dituliskan oleh Nabi Musa ‘alaihissalam. Mengingat naskah tersebut telah tiada berdasarkan kesepakatan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Adapun Taurat yang ada sekarang ditulis setelah masa penawanan (Babilonia), dan telah terbukti mengalami perubahan dengan banyaknya bukti dan indikasi yang nyata.” [4]Sehingga tidak benar jika dikatakan bahwasanya syariat atau Nabi Musa memperbolehkan untuk mengambil riba asal bukan dari sesama orang Yahudi. Karena ternyata tulisan tersebut telah diubah oleh tangan-tangan mereka sendiri! Untuk menghalalkan yang telah Allah haramkan.Wallahu a’lam.[Bersambung] KEMBALI KE BAGIAN 3 LANJUT KE BAGIAN 5***Depok, 28 Jumadal Akhirah 1447/ 18 Desember 2025Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Dr. ‘Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak, Ar-Riba wal Mu’amalat Al-Mashrifiyah, hal. 13.[2] Syekh Dr. Said bin Wahf Al-Qahtani, Ar-Riba, hal. 8.[3] Syekh Dr. ‘Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak, Ar-Riba wal Mu’amalat Al-Mashrifiyah, hal. 14[4] Syekh Dr. ‘Umar bin Abdul Aziz Al-Mitrak, Ar-Riba wal Mu’amalat Al-Mashrifiyah, hal. 14 (catatan kaki).Referensi:Al-Mitrak, ʿUmar bin ʿAbd al-ʿAzīz. Ar-Ribā wa al-Muʿāmalāt al-Maṣrifiyyah. Tahqīq: Bakr bin ʿAbdillāh Abū Zayd. Cet. ke-2. Riyadh: Dār al-ʿĀṣimah.Al-Qaḥṭānī, Saʿīd bin Wahf. Ar-Ribā Ḍararuhu wa Āthāruhu fī Ḍhawʾ al-Kitāb wa as-Sunnah. Riyadh: Safīr.

Syubhat-Syubhat Seputar Keengganan Berhijab dan Bantahannya

شبهات حول التبرج والرد عليها Oleh: Hamadah Ismail Foda حماده إسماعيل فوده Wahai saudariku, renungkan dan cermatilah! Berikut adalah beberapa syubhat dari para wanita yang enggan berhijab, juga bantahannya dalam kalimat singkat dan padat. Apabila ada wanita tidak berhijab yang berkata: Aku mencintai Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan ini sudah cukup!  Kami jawab: قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ  “Katakanlah (Wahai Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31). Apabila ia berkata: Agama ini mudah! Kami jawab:  يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran.” (QS. Al-Baqarah: 185). Justru sebenarnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan berhijab untuk memberi kemudahan. Apabila ia berkata: Tidak berhijab hanya urusan remeh! Kami jawab: إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ “(Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut, kamu mengatakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun, dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu masalah besar.” (QS. An-Nur: 15). Apabila ia berkata: Saya masih muda, dan nanti saya akan berhijab jika sudah tua. Kami jawab: Kematian itu tidak mengenal masih muda atau sudah tua. Apabila ia berkata: Saya akan memakai hijab setelah menikah. Kami jawab:  إِنَّ العَبْدَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ “Sesungguhnya seorang hamba itu terhalang dari rezeki akibat dosa yang dia perbuat.” (Diriwayatkan Imam Ahmad dalam kitab Al-Musnad No. 22438). Bisa jadi kamu akan terhalang dari pernikahan akibat kemaksiatan ini. Apabila ia berkata: Suamiku tidak suka saya memakai hijab. Kami jawab:  لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ “Tidak boleh ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan terhadap Sang Pencipta.” (Diriwayatkan Al-Baghawi dalam kitab Syarh As-Sunnah No. 2455. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab Al-Misykah No. 3696). Apabila ia berkata: Saya akan berhijab jika sudah siap untuk berhijab. Kami jawab: وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا “Tidaklah pantas bagi mukmin dan mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketentuan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36). Apabila ia berkata: Hijab justru menyulitkanku saat bekerja dan mengajar. Kami jawab: Kehormatan diri seorang wanita lebih agung daripada segala hal, dan keridhaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan surga-Nya jauh lebih mahal dari segalanya. Betapa banyak wanita pekerja yang berhijab tanpa terganggu oleh hijabnya, sehingga hijab dan pekerjaan bukan hal yang saling bertolak belakang. Apabila ia berkata: Saya takut diejek orang-orang. Kami jawab: Justru kamu patut dibanggakan dan mendapat ganjaran. Bahkan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga mendapat ejekan dari manusia, tapi inilah jalan para Nabi dan orang-orang saleh. Apabila ia berkata: Udaranya panas, saya tidak kuat jika harus memakai hijab. Kami jawab: قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ “Katakanlah (Wahai Muhammad), ‘Api neraka Jahanam lebih panas.’” (QS. At-Taubah: 81). Apabila ia berkata: Banyak juga masyarakat begini, tidak memakai hijab. Kami jawab: Demi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ini merupakan ucapan terburuk dari para penghuni neraka. Disebutkan dalam Al-Qur’an: وَكَذَلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ “Demikian juga ketika Kami mengutus seorang pemberi peringatan sebelum engkau (Nabi Muhammad) ke suatu negeri. Orang-orang yang hidup mewah (di negeri itu) selalu berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu (agama) dan kami hanya mencontoh jejak mereka.’” (QS. Az-Zukhruf: 23).  Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ “Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan.” (QS. Al-An’am: 116). Apabila ia berkata: Kebersihan hati sudah cukup daripada berhijab Kami jawab: Seandainya hati itu bersih, niscaya anggota badan juga akan konsisten di atas ketaatan. Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: أَلاَ وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً: إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ القَلْبُ “Ketahuilah bahwa di dalam jasad ada segumpal daging, apabila ia baik, maka baik juga seluruh tubuh, tapi apabila ia rusak, maka rusak juga seluruh tubuh. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati.” (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari No. 52 dan Imam Muslim No. 1599). Apabila ia berkata: Apabila saya berhijab, orang-orang akan menuduhku terafiliasi dengan golongan atau partai tertentu, sedangkan aku tidak menyukai itu. Kami jawab: Dalam agama Islam hanya ada dua golongan yang disebutkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Al-Qur’an Al-Karim, pertama adalah golongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan mereka adalah orang-orang yang menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Kedua adalah golongan setan, dan mereka adalah orang-orang yang menyelisihi perintah-perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Oleh sebab itu, pikirkanlah apakah kamu ingin menjadi kekasih Allah Subhanahu Wa Ta’ala atau kekasih setan? أختاه، كانت هذه بعض شبهات المتبرجات والرد عليها في إيجاز خشية الإطالة. Wahai saudariku! Demikianlah beberapa syubhat dari wanita-wanita yang enggan berhijab, sekaligus jawabannya secara singkat, agar tidak terlalu panjang lebar. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/91609/شبهات-حول-التبرج-والرد-عليها/ Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 62 times, 3 visit(s) today Post Views: 27 QRIS donasi Yufid

Syubhat-Syubhat Seputar Keengganan Berhijab dan Bantahannya

شبهات حول التبرج والرد عليها Oleh: Hamadah Ismail Foda حماده إسماعيل فوده Wahai saudariku, renungkan dan cermatilah! Berikut adalah beberapa syubhat dari para wanita yang enggan berhijab, juga bantahannya dalam kalimat singkat dan padat. Apabila ada wanita tidak berhijab yang berkata: Aku mencintai Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan ini sudah cukup!  Kami jawab: قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ  “Katakanlah (Wahai Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31). Apabila ia berkata: Agama ini mudah! Kami jawab:  يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran.” (QS. Al-Baqarah: 185). Justru sebenarnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan berhijab untuk memberi kemudahan. Apabila ia berkata: Tidak berhijab hanya urusan remeh! Kami jawab: إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ “(Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut, kamu mengatakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun, dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu masalah besar.” (QS. An-Nur: 15). Apabila ia berkata: Saya masih muda, dan nanti saya akan berhijab jika sudah tua. Kami jawab: Kematian itu tidak mengenal masih muda atau sudah tua. Apabila ia berkata: Saya akan memakai hijab setelah menikah. Kami jawab:  إِنَّ العَبْدَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ “Sesungguhnya seorang hamba itu terhalang dari rezeki akibat dosa yang dia perbuat.” (Diriwayatkan Imam Ahmad dalam kitab Al-Musnad No. 22438). Bisa jadi kamu akan terhalang dari pernikahan akibat kemaksiatan ini. Apabila ia berkata: Suamiku tidak suka saya memakai hijab. Kami jawab:  لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ “Tidak boleh ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan terhadap Sang Pencipta.” (Diriwayatkan Al-Baghawi dalam kitab Syarh As-Sunnah No. 2455. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab Al-Misykah No. 3696). Apabila ia berkata: Saya akan berhijab jika sudah siap untuk berhijab. Kami jawab: وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا “Tidaklah pantas bagi mukmin dan mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketentuan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36). Apabila ia berkata: Hijab justru menyulitkanku saat bekerja dan mengajar. Kami jawab: Kehormatan diri seorang wanita lebih agung daripada segala hal, dan keridhaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan surga-Nya jauh lebih mahal dari segalanya. Betapa banyak wanita pekerja yang berhijab tanpa terganggu oleh hijabnya, sehingga hijab dan pekerjaan bukan hal yang saling bertolak belakang. Apabila ia berkata: Saya takut diejek orang-orang. Kami jawab: Justru kamu patut dibanggakan dan mendapat ganjaran. Bahkan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga mendapat ejekan dari manusia, tapi inilah jalan para Nabi dan orang-orang saleh. Apabila ia berkata: Udaranya panas, saya tidak kuat jika harus memakai hijab. Kami jawab: قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ “Katakanlah (Wahai Muhammad), ‘Api neraka Jahanam lebih panas.’” (QS. At-Taubah: 81). Apabila ia berkata: Banyak juga masyarakat begini, tidak memakai hijab. Kami jawab: Demi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ini merupakan ucapan terburuk dari para penghuni neraka. Disebutkan dalam Al-Qur’an: وَكَذَلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ “Demikian juga ketika Kami mengutus seorang pemberi peringatan sebelum engkau (Nabi Muhammad) ke suatu negeri. Orang-orang yang hidup mewah (di negeri itu) selalu berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu (agama) dan kami hanya mencontoh jejak mereka.’” (QS. Az-Zukhruf: 23).  Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ “Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan.” (QS. Al-An’am: 116). Apabila ia berkata: Kebersihan hati sudah cukup daripada berhijab Kami jawab: Seandainya hati itu bersih, niscaya anggota badan juga akan konsisten di atas ketaatan. Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: أَلاَ وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً: إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ القَلْبُ “Ketahuilah bahwa di dalam jasad ada segumpal daging, apabila ia baik, maka baik juga seluruh tubuh, tapi apabila ia rusak, maka rusak juga seluruh tubuh. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati.” (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari No. 52 dan Imam Muslim No. 1599). Apabila ia berkata: Apabila saya berhijab, orang-orang akan menuduhku terafiliasi dengan golongan atau partai tertentu, sedangkan aku tidak menyukai itu. Kami jawab: Dalam agama Islam hanya ada dua golongan yang disebutkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Al-Qur’an Al-Karim, pertama adalah golongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan mereka adalah orang-orang yang menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Kedua adalah golongan setan, dan mereka adalah orang-orang yang menyelisihi perintah-perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Oleh sebab itu, pikirkanlah apakah kamu ingin menjadi kekasih Allah Subhanahu Wa Ta’ala atau kekasih setan? أختاه، كانت هذه بعض شبهات المتبرجات والرد عليها في إيجاز خشية الإطالة. Wahai saudariku! Demikianlah beberapa syubhat dari wanita-wanita yang enggan berhijab, sekaligus jawabannya secara singkat, agar tidak terlalu panjang lebar. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/91609/شبهات-حول-التبرج-والرد-عليها/ Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 62 times, 3 visit(s) today Post Views: 27 QRIS donasi Yufid
شبهات حول التبرج والرد عليها Oleh: Hamadah Ismail Foda حماده إسماعيل فوده Wahai saudariku, renungkan dan cermatilah! Berikut adalah beberapa syubhat dari para wanita yang enggan berhijab, juga bantahannya dalam kalimat singkat dan padat. Apabila ada wanita tidak berhijab yang berkata: Aku mencintai Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan ini sudah cukup!  Kami jawab: قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ  “Katakanlah (Wahai Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31). Apabila ia berkata: Agama ini mudah! Kami jawab:  يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran.” (QS. Al-Baqarah: 185). Justru sebenarnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan berhijab untuk memberi kemudahan. Apabila ia berkata: Tidak berhijab hanya urusan remeh! Kami jawab: إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ “(Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut, kamu mengatakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun, dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu masalah besar.” (QS. An-Nur: 15). Apabila ia berkata: Saya masih muda, dan nanti saya akan berhijab jika sudah tua. Kami jawab: Kematian itu tidak mengenal masih muda atau sudah tua. Apabila ia berkata: Saya akan memakai hijab setelah menikah. Kami jawab:  إِنَّ العَبْدَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ “Sesungguhnya seorang hamba itu terhalang dari rezeki akibat dosa yang dia perbuat.” (Diriwayatkan Imam Ahmad dalam kitab Al-Musnad No. 22438). Bisa jadi kamu akan terhalang dari pernikahan akibat kemaksiatan ini. Apabila ia berkata: Suamiku tidak suka saya memakai hijab. Kami jawab:  لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ “Tidak boleh ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan terhadap Sang Pencipta.” (Diriwayatkan Al-Baghawi dalam kitab Syarh As-Sunnah No. 2455. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab Al-Misykah No. 3696). Apabila ia berkata: Saya akan berhijab jika sudah siap untuk berhijab. Kami jawab: وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا “Tidaklah pantas bagi mukmin dan mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketentuan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36). Apabila ia berkata: Hijab justru menyulitkanku saat bekerja dan mengajar. Kami jawab: Kehormatan diri seorang wanita lebih agung daripada segala hal, dan keridhaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan surga-Nya jauh lebih mahal dari segalanya. Betapa banyak wanita pekerja yang berhijab tanpa terganggu oleh hijabnya, sehingga hijab dan pekerjaan bukan hal yang saling bertolak belakang. Apabila ia berkata: Saya takut diejek orang-orang. Kami jawab: Justru kamu patut dibanggakan dan mendapat ganjaran. Bahkan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga mendapat ejekan dari manusia, tapi inilah jalan para Nabi dan orang-orang saleh. Apabila ia berkata: Udaranya panas, saya tidak kuat jika harus memakai hijab. Kami jawab: قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ “Katakanlah (Wahai Muhammad), ‘Api neraka Jahanam lebih panas.’” (QS. At-Taubah: 81). Apabila ia berkata: Banyak juga masyarakat begini, tidak memakai hijab. Kami jawab: Demi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ini merupakan ucapan terburuk dari para penghuni neraka. Disebutkan dalam Al-Qur’an: وَكَذَلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ “Demikian juga ketika Kami mengutus seorang pemberi peringatan sebelum engkau (Nabi Muhammad) ke suatu negeri. Orang-orang yang hidup mewah (di negeri itu) selalu berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu (agama) dan kami hanya mencontoh jejak mereka.’” (QS. Az-Zukhruf: 23).  Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ “Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan.” (QS. Al-An’am: 116). Apabila ia berkata: Kebersihan hati sudah cukup daripada berhijab Kami jawab: Seandainya hati itu bersih, niscaya anggota badan juga akan konsisten di atas ketaatan. Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: أَلاَ وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً: إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ القَلْبُ “Ketahuilah bahwa di dalam jasad ada segumpal daging, apabila ia baik, maka baik juga seluruh tubuh, tapi apabila ia rusak, maka rusak juga seluruh tubuh. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati.” (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari No. 52 dan Imam Muslim No. 1599). Apabila ia berkata: Apabila saya berhijab, orang-orang akan menuduhku terafiliasi dengan golongan atau partai tertentu, sedangkan aku tidak menyukai itu. Kami jawab: Dalam agama Islam hanya ada dua golongan yang disebutkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Al-Qur’an Al-Karim, pertama adalah golongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan mereka adalah orang-orang yang menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Kedua adalah golongan setan, dan mereka adalah orang-orang yang menyelisihi perintah-perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Oleh sebab itu, pikirkanlah apakah kamu ingin menjadi kekasih Allah Subhanahu Wa Ta’ala atau kekasih setan? أختاه، كانت هذه بعض شبهات المتبرجات والرد عليها في إيجاز خشية الإطالة. Wahai saudariku! Demikianlah beberapa syubhat dari wanita-wanita yang enggan berhijab, sekaligus jawabannya secara singkat, agar tidak terlalu panjang lebar. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/91609/شبهات-حول-التبرج-والرد-عليها/ Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 62 times, 3 visit(s) today Post Views: 27 QRIS donasi Yufid


شبهات حول التبرج والرد عليها Oleh: Hamadah Ismail Foda حماده إسماعيل فوده Wahai saudariku, renungkan dan cermatilah! Berikut adalah beberapa syubhat dari para wanita yang enggan berhijab, juga bantahannya dalam kalimat singkat dan padat. Apabila ada wanita tidak berhijab yang berkata: Aku mencintai Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan ini sudah cukup!  Kami jawab: قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ  “Katakanlah (Wahai Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31). Apabila ia berkata: Agama ini mudah! Kami jawab:  يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran.” (QS. Al-Baqarah: 185). Justru sebenarnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan berhijab untuk memberi kemudahan. Apabila ia berkata: Tidak berhijab hanya urusan remeh! Kami jawab: إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ “(Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut, kamu mengatakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun, dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu masalah besar.” (QS. An-Nur: 15). Apabila ia berkata: Saya masih muda, dan nanti saya akan berhijab jika sudah tua. Kami jawab: Kematian itu tidak mengenal masih muda atau sudah tua. Apabila ia berkata: Saya akan memakai hijab setelah menikah. Kami jawab:  إِنَّ العَبْدَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ “Sesungguhnya seorang hamba itu terhalang dari rezeki akibat dosa yang dia perbuat.” (Diriwayatkan Imam Ahmad dalam kitab Al-Musnad No. 22438). Bisa jadi kamu akan terhalang dari pernikahan akibat kemaksiatan ini. Apabila ia berkata: Suamiku tidak suka saya memakai hijab. Kami jawab:  لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ “Tidak boleh ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan terhadap Sang Pencipta.” (Diriwayatkan Al-Baghawi dalam kitab Syarh As-Sunnah No. 2455. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab Al-Misykah No. 3696). Apabila ia berkata: Saya akan berhijab jika sudah siap untuk berhijab. Kami jawab: وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا “Tidaklah pantas bagi mukmin dan mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketentuan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36). Apabila ia berkata: Hijab justru menyulitkanku saat bekerja dan mengajar. Kami jawab: Kehormatan diri seorang wanita lebih agung daripada segala hal, dan keridhaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan surga-Nya jauh lebih mahal dari segalanya. Betapa banyak wanita pekerja yang berhijab tanpa terganggu oleh hijabnya, sehingga hijab dan pekerjaan bukan hal yang saling bertolak belakang. Apabila ia berkata: Saya takut diejek orang-orang. Kami jawab: Justru kamu patut dibanggakan dan mendapat ganjaran. Bahkan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga mendapat ejekan dari manusia, tapi inilah jalan para Nabi dan orang-orang saleh. Apabila ia berkata: Udaranya panas, saya tidak kuat jika harus memakai hijab. Kami jawab: قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ “Katakanlah (Wahai Muhammad), ‘Api neraka Jahanam lebih panas.’” (QS. At-Taubah: 81). Apabila ia berkata: Banyak juga masyarakat begini, tidak memakai hijab. Kami jawab: Demi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ini merupakan ucapan terburuk dari para penghuni neraka. Disebutkan dalam Al-Qur’an: وَكَذَلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ “Demikian juga ketika Kami mengutus seorang pemberi peringatan sebelum engkau (Nabi Muhammad) ke suatu negeri. Orang-orang yang hidup mewah (di negeri itu) selalu berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu (agama) dan kami hanya mencontoh jejak mereka.’” (QS. Az-Zukhruf: 23).  Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ “Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan.” (QS. Al-An’am: 116). Apabila ia berkata: Kebersihan hati sudah cukup daripada berhijab Kami jawab: Seandainya hati itu bersih, niscaya anggota badan juga akan konsisten di atas ketaatan. Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: أَلاَ وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً: إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ القَلْبُ “Ketahuilah bahwa di dalam jasad ada segumpal daging, apabila ia baik, maka baik juga seluruh tubuh, tapi apabila ia rusak, maka rusak juga seluruh tubuh. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati.” (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari No. 52 dan Imam Muslim No. 1599). Apabila ia berkata: Apabila saya berhijab, orang-orang akan menuduhku terafiliasi dengan golongan atau partai tertentu, sedangkan aku tidak menyukai itu. Kami jawab: Dalam agama Islam hanya ada dua golongan yang disebutkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Al-Qur’an Al-Karim, pertama adalah golongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan mereka adalah orang-orang yang menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Kedua adalah golongan setan, dan mereka adalah orang-orang yang menyelisihi perintah-perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Oleh sebab itu, pikirkanlah apakah kamu ingin menjadi kekasih Allah Subhanahu Wa Ta’ala atau kekasih setan? أختاه، كانت هذه بعض شبهات المتبرجات والرد عليها في إيجاز خشية الإطالة. Wahai saudariku! Demikianlah beberapa syubhat dari wanita-wanita yang enggan berhijab, sekaligus jawabannya secara singkat, agar tidak terlalu panjang lebar. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/91609/شبهات-حول-التبرج-والرد-عليها/ Sumber artikel PDF 🔍 Cara Menghadiahkan Al Fatihah, Istri Yang Sabar, Pertanyaan Tauhid, Haid Sebulan 2x Visited 62 times, 3 visit(s) today Post Views: 27 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Nasihat Ini Penting untuk Penuntut Ilmu: Siswa, Santri, Mahasiswa S1, S2 dan S3

Benar. Wahai saudara-saudara! Buah dari ilmu, dan manfaat dari ilmu, hanya dapat dipetik oleh orang yang mengamalkan ilmunya. Orang berilmu yang fakih itu adalah orang yang mengetahui ilmu dan mengamalkannya. Orang berilmu bukanlah sekadar orang yang mengumpulkan pengetahuan, atau menghafal kitab-kitab. Orang berilmu yang sejati itu adalah orang yang mengetahui ilmu, lalu mengamalkannya. Barang siapa ingin memperoleh manfaat dari ilmunya, dan memetik buah dari ilmu, maka selain melakukan hal-hal yang telah disebutkan tadi, ia harus berlepas diri dari ketergantungan pada kemampuan dan kekuatannya sendiri, kecuali kepada Allah. Demi Allah, siapa yang bergantung pada hafalannya, niscaya ia akan gagal. Siapa yang bergantung pada kecerdasannya, niscaya ia akan gagal. Bergantunglah hanya kepada Allah. Berlepas dirilah dari kemampuan dan kekuatanmu, kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mohonlah pertolongan kepada Allah, dalam menuntut ilmu dan dalam mengamalkan ilmu tersebut. Niatkanlah ketika menuntut ilmu, agar kamu sendiri memperoleh manfaat darinya, bukan agar mendapat kedudukan (di hadapan manusia). Niatkanlah saat menuntut ilmu untuk memperoleh manfaat, bukan untuk meninggikan diri. Sebab, jika niatmu benar dan kamu memperoleh manfaat dari ilmu itu, niscaya kedudukanmu akan terangkat dengan sendirinya. Jangan jadikan ilmu sebagai tangga menuju ketenaran. Jangan jadikan ilmu sebagai tangga agar kamu lebih diutamakan daripada orang lain. Jangan mempelajari ilmu agar kamu disebut sebagai orang berilmu. Jangan mempelajari ilmu agar kamu dijunjung di majelis-majelis. Jangan mempelajari ilmu agar kamu dipersilakan berbicara. Tuntutlah ilmu agar kamu memperoleh manfaat darinya. Jika kamu menuntut ilmu untuk memperoleh manfaatnya, demi Allah, Allah akan mengangkat derajatmu. Oleh karena itu, tanamkanlah selalu di telingamu dan di relung hatimu, “Pelajarilah ilmu agar memperoleh manfaatnya, bukan untuk meninggikan diri.” Jadikan tujuan utamamu agar kamu menjadi orang pertama yang merasakan manfaat ilmu tersebut. Setelah itu, barulah sebarkan ilmu dan manfaatnya kepada orang lain. Dan termasuk manfaat ilmu bagimu adalah ketika kamu mampu memberi manfaat kepada orang lain dengannya. Maka kesimpulannya adalah: keikhlasan dan ketulusan, serta berlepas diri dari kemampuan dan kekuatan diri, kecuali dengan pertolongan Allah, dan memohon pertolongan kepada Allah dalam menuntut ilmu serta mengamalkannya, juga meniatkan untuk memperoleh manfaat dari ilmu dan mengamalkannya. Inilah jalan yang benar dalam menuntut ilmu. Barang siapa menempuh jalan ini, demi Allah, ia tidak akan gagal. Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, ia tidak akan gagal. Dengan penuh keyakinan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== نَعَمْ يَا إِخْوَةُ ثِمَارُ الْعِلْمِ وَالِانْتِفَاعُ بِالْعِلْمِ إِنَّمَا يَكُونُ أَوْ تَكُونُ لِمَنْ عَمِلَ بِالْعِلْمِ وَالْعَالِمُ الْفَقِيهُ مَنْ عَلِمَ وَعَمِلَ لَيْسَ الْعَالِمُ الَّذِي يَجْمَعُ الْمَعْلُومَاتِ أَوْ يَحْفَظُ الْمُصَنَّفَاتِ الْعَالِمُ مَنْ عَلِمَ وَعَمِلَ وَمَنْ أَرَادَ الِانْتِفَاعَ بِالْعِلْمِ وَأَنْ يَكْتَسِبَ ثِمَارَ الْعِلْمِ فَعَلَيْهِ مَعَ مَا تَقَدَّمَ أَنْ يَبْرَأَ مِنْ حَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ إِلاَّ بِاللَّهِ وَاللَّهِ مَنِ اعْتَمَدَ عَلَى حِفْظِهِ خُذِلَ مَنْ اعْتَمَدَ عَلَى ذَكَائِهِ خُذِلَ اعْتَمِدْ عَلَى اللَّهِ اِبْرَأْ مِنْ حَوْلِكَ وَقُوَّتِكَ إِلَّا بِاللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ فِي تَحْصِيلِ الْعِلْمِ وَفِي الْعَمَلِ بِالْعِلْمِ وَانْوِ عِنْدَ التَّحْصِيلِ أَنْ تَنْتَفِعَ أَنْتَ بِالْعِلْمِ لَا أَنْ تَرْتَفِعَ بِهِ انْوِ عِنْدَ التَّحْصِيلِ أَنْ تَنْتَفِعَ لَا أَنْ تَرْتَفِعَ فَإِذَا نَوَيْتَ فَانْتَفَعْتَ ارْتَفَعْتَ لَا تَجْعَلِ الْعِلْمَ سُلَّمًا لِلشُّهْرَةِ لَا تَجْعَلْ الْعِلْمَ سُلَّمًا لِتُقَدَّمَ عَلَى غَيْرِكَ لَا تَتَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ لَا تَتَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِتَتَخَيَّرَ الْمَجَالِسَ لَا تَتَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِتُقَدَّمَ فِي الْكَلَامِ تَعَلَّم الْعِلْمَ لِتَنْتَفِعَ فَإِذَا تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِتَنْتَفِعَ رَفَعَكَ اللَّهُ وَاللَّهِ وَلِذَلِكَ ضَعْهَا فِي أُذُنِكَ دَائِمًا وَفِي سُوَيْدَاءِ قَلْبِكَ تَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِتَنْتَفِعَ لَا لِتَرْتَفِعَ وَلْيَكُنْ هَمُّكَ أَنْ تَنْتَفِعَ أَنْتَ ثُمَّ أَفِضْ بِالْعِلْمِ عَلَى النَّاسِ وَهَذَا مِنْ انْتِفَاعِكَ بِالْعِلْمِ أَنْ تَنْفَعَ بِهِ النَّاسَ إِذًا إِخْلَاصٌ وَصِدْقٌ وَتَبَرُّؤٌ مِنَ الْحَوْلِ وَالْقُوَّةِ إِلَّا بِاللَّهِ وَاسْتِعَانَةٌ بِاللَّهِ عَلَى تَحْصِيلِ الْعِلْمِ وَعَلَى الْعَمَلِ بِالْعِلْمِ وَقَصْدُ الِانْتِفَاعِ بِالْعِلْمِ وَالْعَمَلِ بِهِ طَرِيقُ تَحْصِيلِ الْعِلْمِ الصَّحِيحِ وَمَنْ سَارَ عَلَى هَذَا الطَّرِيقِ وَاللَّهِ لَا يُخْذَلُ وَاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَا يُخْذَلُ قَةً بِاللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

Nasihat Ini Penting untuk Penuntut Ilmu: Siswa, Santri, Mahasiswa S1, S2 dan S3

Benar. Wahai saudara-saudara! Buah dari ilmu, dan manfaat dari ilmu, hanya dapat dipetik oleh orang yang mengamalkan ilmunya. Orang berilmu yang fakih itu adalah orang yang mengetahui ilmu dan mengamalkannya. Orang berilmu bukanlah sekadar orang yang mengumpulkan pengetahuan, atau menghafal kitab-kitab. Orang berilmu yang sejati itu adalah orang yang mengetahui ilmu, lalu mengamalkannya. Barang siapa ingin memperoleh manfaat dari ilmunya, dan memetik buah dari ilmu, maka selain melakukan hal-hal yang telah disebutkan tadi, ia harus berlepas diri dari ketergantungan pada kemampuan dan kekuatannya sendiri, kecuali kepada Allah. Demi Allah, siapa yang bergantung pada hafalannya, niscaya ia akan gagal. Siapa yang bergantung pada kecerdasannya, niscaya ia akan gagal. Bergantunglah hanya kepada Allah. Berlepas dirilah dari kemampuan dan kekuatanmu, kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mohonlah pertolongan kepada Allah, dalam menuntut ilmu dan dalam mengamalkan ilmu tersebut. Niatkanlah ketika menuntut ilmu, agar kamu sendiri memperoleh manfaat darinya, bukan agar mendapat kedudukan (di hadapan manusia). Niatkanlah saat menuntut ilmu untuk memperoleh manfaat, bukan untuk meninggikan diri. Sebab, jika niatmu benar dan kamu memperoleh manfaat dari ilmu itu, niscaya kedudukanmu akan terangkat dengan sendirinya. Jangan jadikan ilmu sebagai tangga menuju ketenaran. Jangan jadikan ilmu sebagai tangga agar kamu lebih diutamakan daripada orang lain. Jangan mempelajari ilmu agar kamu disebut sebagai orang berilmu. Jangan mempelajari ilmu agar kamu dijunjung di majelis-majelis. Jangan mempelajari ilmu agar kamu dipersilakan berbicara. Tuntutlah ilmu agar kamu memperoleh manfaat darinya. Jika kamu menuntut ilmu untuk memperoleh manfaatnya, demi Allah, Allah akan mengangkat derajatmu. Oleh karena itu, tanamkanlah selalu di telingamu dan di relung hatimu, “Pelajarilah ilmu agar memperoleh manfaatnya, bukan untuk meninggikan diri.” Jadikan tujuan utamamu agar kamu menjadi orang pertama yang merasakan manfaat ilmu tersebut. Setelah itu, barulah sebarkan ilmu dan manfaatnya kepada orang lain. Dan termasuk manfaat ilmu bagimu adalah ketika kamu mampu memberi manfaat kepada orang lain dengannya. Maka kesimpulannya adalah: keikhlasan dan ketulusan, serta berlepas diri dari kemampuan dan kekuatan diri, kecuali dengan pertolongan Allah, dan memohon pertolongan kepada Allah dalam menuntut ilmu serta mengamalkannya, juga meniatkan untuk memperoleh manfaat dari ilmu dan mengamalkannya. Inilah jalan yang benar dalam menuntut ilmu. Barang siapa menempuh jalan ini, demi Allah, ia tidak akan gagal. Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, ia tidak akan gagal. Dengan penuh keyakinan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== نَعَمْ يَا إِخْوَةُ ثِمَارُ الْعِلْمِ وَالِانْتِفَاعُ بِالْعِلْمِ إِنَّمَا يَكُونُ أَوْ تَكُونُ لِمَنْ عَمِلَ بِالْعِلْمِ وَالْعَالِمُ الْفَقِيهُ مَنْ عَلِمَ وَعَمِلَ لَيْسَ الْعَالِمُ الَّذِي يَجْمَعُ الْمَعْلُومَاتِ أَوْ يَحْفَظُ الْمُصَنَّفَاتِ الْعَالِمُ مَنْ عَلِمَ وَعَمِلَ وَمَنْ أَرَادَ الِانْتِفَاعَ بِالْعِلْمِ وَأَنْ يَكْتَسِبَ ثِمَارَ الْعِلْمِ فَعَلَيْهِ مَعَ مَا تَقَدَّمَ أَنْ يَبْرَأَ مِنْ حَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ إِلاَّ بِاللَّهِ وَاللَّهِ مَنِ اعْتَمَدَ عَلَى حِفْظِهِ خُذِلَ مَنْ اعْتَمَدَ عَلَى ذَكَائِهِ خُذِلَ اعْتَمِدْ عَلَى اللَّهِ اِبْرَأْ مِنْ حَوْلِكَ وَقُوَّتِكَ إِلَّا بِاللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ فِي تَحْصِيلِ الْعِلْمِ وَفِي الْعَمَلِ بِالْعِلْمِ وَانْوِ عِنْدَ التَّحْصِيلِ أَنْ تَنْتَفِعَ أَنْتَ بِالْعِلْمِ لَا أَنْ تَرْتَفِعَ بِهِ انْوِ عِنْدَ التَّحْصِيلِ أَنْ تَنْتَفِعَ لَا أَنْ تَرْتَفِعَ فَإِذَا نَوَيْتَ فَانْتَفَعْتَ ارْتَفَعْتَ لَا تَجْعَلِ الْعِلْمَ سُلَّمًا لِلشُّهْرَةِ لَا تَجْعَلْ الْعِلْمَ سُلَّمًا لِتُقَدَّمَ عَلَى غَيْرِكَ لَا تَتَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ لَا تَتَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِتَتَخَيَّرَ الْمَجَالِسَ لَا تَتَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِتُقَدَّمَ فِي الْكَلَامِ تَعَلَّم الْعِلْمَ لِتَنْتَفِعَ فَإِذَا تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِتَنْتَفِعَ رَفَعَكَ اللَّهُ وَاللَّهِ وَلِذَلِكَ ضَعْهَا فِي أُذُنِكَ دَائِمًا وَفِي سُوَيْدَاءِ قَلْبِكَ تَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِتَنْتَفِعَ لَا لِتَرْتَفِعَ وَلْيَكُنْ هَمُّكَ أَنْ تَنْتَفِعَ أَنْتَ ثُمَّ أَفِضْ بِالْعِلْمِ عَلَى النَّاسِ وَهَذَا مِنْ انْتِفَاعِكَ بِالْعِلْمِ أَنْ تَنْفَعَ بِهِ النَّاسَ إِذًا إِخْلَاصٌ وَصِدْقٌ وَتَبَرُّؤٌ مِنَ الْحَوْلِ وَالْقُوَّةِ إِلَّا بِاللَّهِ وَاسْتِعَانَةٌ بِاللَّهِ عَلَى تَحْصِيلِ الْعِلْمِ وَعَلَى الْعَمَلِ بِالْعِلْمِ وَقَصْدُ الِانْتِفَاعِ بِالْعِلْمِ وَالْعَمَلِ بِهِ طَرِيقُ تَحْصِيلِ الْعِلْمِ الصَّحِيحِ وَمَنْ سَارَ عَلَى هَذَا الطَّرِيقِ وَاللَّهِ لَا يُخْذَلُ وَاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَا يُخْذَلُ قَةً بِاللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
Benar. Wahai saudara-saudara! Buah dari ilmu, dan manfaat dari ilmu, hanya dapat dipetik oleh orang yang mengamalkan ilmunya. Orang berilmu yang fakih itu adalah orang yang mengetahui ilmu dan mengamalkannya. Orang berilmu bukanlah sekadar orang yang mengumpulkan pengetahuan, atau menghafal kitab-kitab. Orang berilmu yang sejati itu adalah orang yang mengetahui ilmu, lalu mengamalkannya. Barang siapa ingin memperoleh manfaat dari ilmunya, dan memetik buah dari ilmu, maka selain melakukan hal-hal yang telah disebutkan tadi, ia harus berlepas diri dari ketergantungan pada kemampuan dan kekuatannya sendiri, kecuali kepada Allah. Demi Allah, siapa yang bergantung pada hafalannya, niscaya ia akan gagal. Siapa yang bergantung pada kecerdasannya, niscaya ia akan gagal. Bergantunglah hanya kepada Allah. Berlepas dirilah dari kemampuan dan kekuatanmu, kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mohonlah pertolongan kepada Allah, dalam menuntut ilmu dan dalam mengamalkan ilmu tersebut. Niatkanlah ketika menuntut ilmu, agar kamu sendiri memperoleh manfaat darinya, bukan agar mendapat kedudukan (di hadapan manusia). Niatkanlah saat menuntut ilmu untuk memperoleh manfaat, bukan untuk meninggikan diri. Sebab, jika niatmu benar dan kamu memperoleh manfaat dari ilmu itu, niscaya kedudukanmu akan terangkat dengan sendirinya. Jangan jadikan ilmu sebagai tangga menuju ketenaran. Jangan jadikan ilmu sebagai tangga agar kamu lebih diutamakan daripada orang lain. Jangan mempelajari ilmu agar kamu disebut sebagai orang berilmu. Jangan mempelajari ilmu agar kamu dijunjung di majelis-majelis. Jangan mempelajari ilmu agar kamu dipersilakan berbicara. Tuntutlah ilmu agar kamu memperoleh manfaat darinya. Jika kamu menuntut ilmu untuk memperoleh manfaatnya, demi Allah, Allah akan mengangkat derajatmu. Oleh karena itu, tanamkanlah selalu di telingamu dan di relung hatimu, “Pelajarilah ilmu agar memperoleh manfaatnya, bukan untuk meninggikan diri.” Jadikan tujuan utamamu agar kamu menjadi orang pertama yang merasakan manfaat ilmu tersebut. Setelah itu, barulah sebarkan ilmu dan manfaatnya kepada orang lain. Dan termasuk manfaat ilmu bagimu adalah ketika kamu mampu memberi manfaat kepada orang lain dengannya. Maka kesimpulannya adalah: keikhlasan dan ketulusan, serta berlepas diri dari kemampuan dan kekuatan diri, kecuali dengan pertolongan Allah, dan memohon pertolongan kepada Allah dalam menuntut ilmu serta mengamalkannya, juga meniatkan untuk memperoleh manfaat dari ilmu dan mengamalkannya. Inilah jalan yang benar dalam menuntut ilmu. Barang siapa menempuh jalan ini, demi Allah, ia tidak akan gagal. Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, ia tidak akan gagal. Dengan penuh keyakinan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== نَعَمْ يَا إِخْوَةُ ثِمَارُ الْعِلْمِ وَالِانْتِفَاعُ بِالْعِلْمِ إِنَّمَا يَكُونُ أَوْ تَكُونُ لِمَنْ عَمِلَ بِالْعِلْمِ وَالْعَالِمُ الْفَقِيهُ مَنْ عَلِمَ وَعَمِلَ لَيْسَ الْعَالِمُ الَّذِي يَجْمَعُ الْمَعْلُومَاتِ أَوْ يَحْفَظُ الْمُصَنَّفَاتِ الْعَالِمُ مَنْ عَلِمَ وَعَمِلَ وَمَنْ أَرَادَ الِانْتِفَاعَ بِالْعِلْمِ وَأَنْ يَكْتَسِبَ ثِمَارَ الْعِلْمِ فَعَلَيْهِ مَعَ مَا تَقَدَّمَ أَنْ يَبْرَأَ مِنْ حَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ إِلاَّ بِاللَّهِ وَاللَّهِ مَنِ اعْتَمَدَ عَلَى حِفْظِهِ خُذِلَ مَنْ اعْتَمَدَ عَلَى ذَكَائِهِ خُذِلَ اعْتَمِدْ عَلَى اللَّهِ اِبْرَأْ مِنْ حَوْلِكَ وَقُوَّتِكَ إِلَّا بِاللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ فِي تَحْصِيلِ الْعِلْمِ وَفِي الْعَمَلِ بِالْعِلْمِ وَانْوِ عِنْدَ التَّحْصِيلِ أَنْ تَنْتَفِعَ أَنْتَ بِالْعِلْمِ لَا أَنْ تَرْتَفِعَ بِهِ انْوِ عِنْدَ التَّحْصِيلِ أَنْ تَنْتَفِعَ لَا أَنْ تَرْتَفِعَ فَإِذَا نَوَيْتَ فَانْتَفَعْتَ ارْتَفَعْتَ لَا تَجْعَلِ الْعِلْمَ سُلَّمًا لِلشُّهْرَةِ لَا تَجْعَلْ الْعِلْمَ سُلَّمًا لِتُقَدَّمَ عَلَى غَيْرِكَ لَا تَتَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ لَا تَتَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِتَتَخَيَّرَ الْمَجَالِسَ لَا تَتَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِتُقَدَّمَ فِي الْكَلَامِ تَعَلَّم الْعِلْمَ لِتَنْتَفِعَ فَإِذَا تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِتَنْتَفِعَ رَفَعَكَ اللَّهُ وَاللَّهِ وَلِذَلِكَ ضَعْهَا فِي أُذُنِكَ دَائِمًا وَفِي سُوَيْدَاءِ قَلْبِكَ تَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِتَنْتَفِعَ لَا لِتَرْتَفِعَ وَلْيَكُنْ هَمُّكَ أَنْ تَنْتَفِعَ أَنْتَ ثُمَّ أَفِضْ بِالْعِلْمِ عَلَى النَّاسِ وَهَذَا مِنْ انْتِفَاعِكَ بِالْعِلْمِ أَنْ تَنْفَعَ بِهِ النَّاسَ إِذًا إِخْلَاصٌ وَصِدْقٌ وَتَبَرُّؤٌ مِنَ الْحَوْلِ وَالْقُوَّةِ إِلَّا بِاللَّهِ وَاسْتِعَانَةٌ بِاللَّهِ عَلَى تَحْصِيلِ الْعِلْمِ وَعَلَى الْعَمَلِ بِالْعِلْمِ وَقَصْدُ الِانْتِفَاعِ بِالْعِلْمِ وَالْعَمَلِ بِهِ طَرِيقُ تَحْصِيلِ الْعِلْمِ الصَّحِيحِ وَمَنْ سَارَ عَلَى هَذَا الطَّرِيقِ وَاللَّهِ لَا يُخْذَلُ وَاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَا يُخْذَلُ قَةً بِاللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى


Benar. Wahai saudara-saudara! Buah dari ilmu, dan manfaat dari ilmu, hanya dapat dipetik oleh orang yang mengamalkan ilmunya. Orang berilmu yang fakih itu adalah orang yang mengetahui ilmu dan mengamalkannya. Orang berilmu bukanlah sekadar orang yang mengumpulkan pengetahuan, atau menghafal kitab-kitab. Orang berilmu yang sejati itu adalah orang yang mengetahui ilmu, lalu mengamalkannya. Barang siapa ingin memperoleh manfaat dari ilmunya, dan memetik buah dari ilmu, maka selain melakukan hal-hal yang telah disebutkan tadi, ia harus berlepas diri dari ketergantungan pada kemampuan dan kekuatannya sendiri, kecuali kepada Allah. Demi Allah, siapa yang bergantung pada hafalannya, niscaya ia akan gagal. Siapa yang bergantung pada kecerdasannya, niscaya ia akan gagal. Bergantunglah hanya kepada Allah. Berlepas dirilah dari kemampuan dan kekuatanmu, kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mohonlah pertolongan kepada Allah, dalam menuntut ilmu dan dalam mengamalkan ilmu tersebut. Niatkanlah ketika menuntut ilmu, agar kamu sendiri memperoleh manfaat darinya, bukan agar mendapat kedudukan (di hadapan manusia). Niatkanlah saat menuntut ilmu untuk memperoleh manfaat, bukan untuk meninggikan diri. Sebab, jika niatmu benar dan kamu memperoleh manfaat dari ilmu itu, niscaya kedudukanmu akan terangkat dengan sendirinya. Jangan jadikan ilmu sebagai tangga menuju ketenaran. Jangan jadikan ilmu sebagai tangga agar kamu lebih diutamakan daripada orang lain. Jangan mempelajari ilmu agar kamu disebut sebagai orang berilmu. Jangan mempelajari ilmu agar kamu dijunjung di majelis-majelis. Jangan mempelajari ilmu agar kamu dipersilakan berbicara. Tuntutlah ilmu agar kamu memperoleh manfaat darinya. Jika kamu menuntut ilmu untuk memperoleh manfaatnya, demi Allah, Allah akan mengangkat derajatmu. Oleh karena itu, tanamkanlah selalu di telingamu dan di relung hatimu, “Pelajarilah ilmu agar memperoleh manfaatnya, bukan untuk meninggikan diri.” Jadikan tujuan utamamu agar kamu menjadi orang pertama yang merasakan manfaat ilmu tersebut. Setelah itu, barulah sebarkan ilmu dan manfaatnya kepada orang lain. Dan termasuk manfaat ilmu bagimu adalah ketika kamu mampu memberi manfaat kepada orang lain dengannya. Maka kesimpulannya adalah: keikhlasan dan ketulusan, serta berlepas diri dari kemampuan dan kekuatan diri, kecuali dengan pertolongan Allah, dan memohon pertolongan kepada Allah dalam menuntut ilmu serta mengamalkannya, juga meniatkan untuk memperoleh manfaat dari ilmu dan mengamalkannya. Inilah jalan yang benar dalam menuntut ilmu. Barang siapa menempuh jalan ini, demi Allah, ia tidak akan gagal. Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, ia tidak akan gagal. Dengan penuh keyakinan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. ===== نَعَمْ يَا إِخْوَةُ ثِمَارُ الْعِلْمِ وَالِانْتِفَاعُ بِالْعِلْمِ إِنَّمَا يَكُونُ أَوْ تَكُونُ لِمَنْ عَمِلَ بِالْعِلْمِ وَالْعَالِمُ الْفَقِيهُ مَنْ عَلِمَ وَعَمِلَ لَيْسَ الْعَالِمُ الَّذِي يَجْمَعُ الْمَعْلُومَاتِ أَوْ يَحْفَظُ الْمُصَنَّفَاتِ الْعَالِمُ مَنْ عَلِمَ وَعَمِلَ وَمَنْ أَرَادَ الِانْتِفَاعَ بِالْعِلْمِ وَأَنْ يَكْتَسِبَ ثِمَارَ الْعِلْمِ فَعَلَيْهِ مَعَ مَا تَقَدَّمَ أَنْ يَبْرَأَ مِنْ حَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ إِلاَّ بِاللَّهِ وَاللَّهِ مَنِ اعْتَمَدَ عَلَى حِفْظِهِ خُذِلَ مَنْ اعْتَمَدَ عَلَى ذَكَائِهِ خُذِلَ اعْتَمِدْ عَلَى اللَّهِ اِبْرَأْ مِنْ حَوْلِكَ وَقُوَّتِكَ إِلَّا بِاللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ فِي تَحْصِيلِ الْعِلْمِ وَفِي الْعَمَلِ بِالْعِلْمِ وَانْوِ عِنْدَ التَّحْصِيلِ أَنْ تَنْتَفِعَ أَنْتَ بِالْعِلْمِ لَا أَنْ تَرْتَفِعَ بِهِ انْوِ عِنْدَ التَّحْصِيلِ أَنْ تَنْتَفِعَ لَا أَنْ تَرْتَفِعَ فَإِذَا نَوَيْتَ فَانْتَفَعْتَ ارْتَفَعْتَ لَا تَجْعَلِ الْعِلْمَ سُلَّمًا لِلشُّهْرَةِ لَا تَجْعَلْ الْعِلْمَ سُلَّمًا لِتُقَدَّمَ عَلَى غَيْرِكَ لَا تَتَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ لَا تَتَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِتَتَخَيَّرَ الْمَجَالِسَ لَا تَتَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِتُقَدَّمَ فِي الْكَلَامِ تَعَلَّم الْعِلْمَ لِتَنْتَفِعَ فَإِذَا تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِتَنْتَفِعَ رَفَعَكَ اللَّهُ وَاللَّهِ وَلِذَلِكَ ضَعْهَا فِي أُذُنِكَ دَائِمًا وَفِي سُوَيْدَاءِ قَلْبِكَ تَعَلَّمِ الْعِلْمَ لِتَنْتَفِعَ لَا لِتَرْتَفِعَ وَلْيَكُنْ هَمُّكَ أَنْ تَنْتَفِعَ أَنْتَ ثُمَّ أَفِضْ بِالْعِلْمِ عَلَى النَّاسِ وَهَذَا مِنْ انْتِفَاعِكَ بِالْعِلْمِ أَنْ تَنْفَعَ بِهِ النَّاسَ إِذًا إِخْلَاصٌ وَصِدْقٌ وَتَبَرُّؤٌ مِنَ الْحَوْلِ وَالْقُوَّةِ إِلَّا بِاللَّهِ وَاسْتِعَانَةٌ بِاللَّهِ عَلَى تَحْصِيلِ الْعِلْمِ وَعَلَى الْعَمَلِ بِالْعِلْمِ وَقَصْدُ الِانْتِفَاعِ بِالْعِلْمِ وَالْعَمَلِ بِهِ طَرِيقُ تَحْصِيلِ الْعِلْمِ الصَّحِيحِ وَمَنْ سَارَ عَلَى هَذَا الطَّرِيقِ وَاللَّهِ لَا يُخْذَلُ وَاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَا يُخْذَلُ قَةً بِاللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 28): I‘rab Taqdiri

Daftar Isi TogglePembagian tanda i‘rabDefinisi i‘rab taqdiriMacam-macam i‘rab taqdiriPertama, isim yang di-mudhaf-kan kepada yaa’ mutakallimKedua, isim maqsurKetiga, isim manqushKeempat, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan alifKelima, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan waw atau yaa’KesimpulanIbnu Hisyam rahimahullah mengatakan,فَصْلٌ تُقَدَّرُ جَمِيعُ الْحَرَكَاتِ فِي نَحْوِ: غُلَامِي وَالْفَتَى، وَيُسَمَّى الثَّانِي مَقْصُورًا“Semua harakat yang merupakan tanda i’rab disembunyikan atau dilesapkan seperti pada kata,غُلَامِي“Anak laki-lakiku.” الْفَتَى“Pemuda.”Kata kedua dinamakan isim maqsur.Pembagian tanda i‘rabTelah berlalu pembahasan bahwa tanda-tanda i‘rab terbagi menjadi dua macam:Pertama: Tanda zahir, yaitu tanda i‘rab utama yang tampak pada akhir kata.Kedua: Tanda muqaddarah, yaitu tanda i‘rab yang disembunyikan atau dilesapkan.Perkataan Ibnu Hisyam di atas disampaikan untuk menjelaskan tanda muqaddarah ini.Definisi i‘rab taqdiriYang dimaksud dengan i‘rab taqdiri adalah tanda-tanda i‘rab berupa dhammah, fathah, atau kasrah yang tidak tampak pada huruf terakhir lafaz yang mu‘rab, karena adanya penghalang tertentu.Ibnu Hisyam rahimahullah menjelaskan bahwa lafaz-lafaz yang tanda i‘rab-nya disembunyikan terbagi menjadi lima jenis.Macam-macam i‘rab taqdiriPertama, isim yang di-mudhaf-kan kepada yaa’ mutakallimApabila sebuah isim di-mudhaf-kan kepada yaa’ mutakallim, maka seluruh tanda i‘rab pada isim tersebut menjadi muqaddarah. Disembunyikannya tanda i‘rab bukan karena huruf terakhir tidak bisa menerima harakat, tetapi karena bersambung dengan yaa’ mutakallim.Contoh marfu‘:كِتَابِي جَدِيدٌ“Bukuku baru.”Kata كِتَابِي adalah mubtada’ marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah, karena ia mudhaf kepada Yaa’ Mutakallim.Contoh manshub:حَفِظْتُ كِتَابِي مِنَ الضِّيَاعِ“Aku menjaga bukuku agar tidak rusak.”Kata كِتَابِي adalah maf‘ūl bih manshub dengan tanda fathah muqaddarah.Contoh majrur:نَقَلْتُ مِنْ كِتَابِي“Aku menukil dari bukuku.”Kata كِتَابِي  adalah isim majrur dengan tanda kasrah muqaddarah.Sebagian ulama menyatakan kasrah tersebut zahir, namun ulama lain berpendapat bahwa kasrah itu muqaddarah, karena kasrah tersebut bukan tanda asli, melainkan penyesuaian dengan huruf mad setelahnya. Pendapat ini dimaksudkan agar seluruh isim yang mudhaf kepada Yaa’ Mutakallim memiliki tanda i‘rab muqaddarah secara konsisten.Kedua, isim maqsurIsim maqsur adalah isim mu‘rab yang berakhir dengan alif lazimah. Seluruh tanda i‘rab pada isim ini bersifat muqaddarah, karena alif merupakan huruf mad dan tidak dapat menerima harakat (at-ta‘adzdzur).Contoh marfu‘ adalah: رِضَا الْوَالِدَيْنِ سَعَادَةٌ لِلْوَلَد“Keridaan kedua orang tua merupakan kebahagiaan bagi seorang anak.”Kata رِضَا adalah mubtada’ marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah.Contoh manshub:لَا تَتَّبِعِ الْهَوَى “Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu.”Kata الْهَوَى adalah maf‘ūl bih manshub dengan tanda fathah muqaddarah.Contoh majrur: الْحِمْيَةُ نَافِعَةٌ لِلْمَرْضَى“Diet bermanfaat bagi orang sakit.”Kata مَرْضَى adalah isim majrur dengan tanda kasrah muqaddarah.Semua isim maqsur, baik marfu‘, manshub, maupun majrur, selalu bertanda muqaddarah.Ketiga, isim manqushIsim manqush adalah isim mu‘rab yang diakhiri huruf yaa’ asli tanpa tasydid, dengan huruf sebelumnya berharakat kasrah, seperti: القاضي“Hakim”  الساعي“Orang yang berjalan”  الداني“Yang dekat”Pada isim manqush, dhammah dan kasrah dilesapkan karena ats-tsiql (beratnya pengucapan).Contoh marfu‘:السَّاعِي لِلْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ“Orang yang berusaha berbuat kebaikan seperti orang yang telah melakukannya.”Kata السَّاعِي adalah mubtada’ marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah.Contoh majrur: عَلَى الْبَاغِي تَدُورُ الدَّوَائِرُKata الْبَاغِي adalah isim majrur dengan tanda kasrah muqaddarah, karena ats-tsiql.Keempat, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan alifFi‘il mudhari’ yang berakhir dengan alif memiliki tanda dhammah dan fathah muqaddarah, karena alif tidak dapat menerima harakat.Contoh marfu’-nya adalah:الْمُتَّقِي يَخْشَى رَبَّهُKata يَخْشَى adalah fi‘il mudhari’ yang marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah, karena at-ta‘adzdzur.Contoh manshub: لَنْ يَرْضَى الْعَاقِلُ الْأَذَىKata يَرْضَى adalah fi‘il mudhari’ yang manshub dengan tanda fathah muqaddarah.Kelima, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan waw atau yaa’Fi‘il mudhari’ yang berakhir dengan waw atau yaa’ memiliki tanda dhammah muqaddarah, karena ats-tsiql.Contohnya adalah:الْمُوَحِّدُ لَا يَدْعُو إِلَّا اللّٰهَKata يَدْعُو marfu‘ dengan dhammah muqaddarah.أَنْتَ تُرَبِّي أَوْلَادَكَ عَلَى الْفَضِيلَةِKata تُرَبِّي marfu‘ dengan dhammah muqaddarah.Namun, fathah ditampakkan, karena ringan diucapkan. Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan,  إِنَّ الْقَاضِيَ لَنْ يَقْضِيَ وَلَنْ يَدْعُوَ“Sesungguhnya hakim itu tidak akan memutuskan dan tidak akan berdoa.”Contoh: لَعَنَ رَسُولُ اللّٰهِ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَKata الرَّاشِيَ dan الْمُرْتَشِي manshub dengan fathah zahirah.لَنْ تُعْطِيَ الْفَقِيرَ شَيْئًا إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهِKata تُعْطِيَ manshub dengan fathah zahirah.KesimpulanI‘rab taqdiri adalah i‘rab yang tanda-tandanya tidak tampak pada akhir kata karena adanya penghalang, baik berupa at-ta‘adzdzur maupun ats-tsiql.Lafaz yang bertanda i‘rab taqdiri terbagi menjadi lima jenis:1) Isim mudhaf kepada yaa’ mutakallim;2) Isim maqsur;3) Isim manqush;4) Fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan alif;5) Fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan waw atau yaa’.Pembahasan ini menunjukkan ketelitian sistem i‘rab bahasa Arab, di mana perubahan tanda sangat dipengaruhi oleh bentuk huruf terakhir dan kedudukan gramatikalnya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 27***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 28): I‘rab Taqdiri

Daftar Isi TogglePembagian tanda i‘rabDefinisi i‘rab taqdiriMacam-macam i‘rab taqdiriPertama, isim yang di-mudhaf-kan kepada yaa’ mutakallimKedua, isim maqsurKetiga, isim manqushKeempat, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan alifKelima, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan waw atau yaa’KesimpulanIbnu Hisyam rahimahullah mengatakan,فَصْلٌ تُقَدَّرُ جَمِيعُ الْحَرَكَاتِ فِي نَحْوِ: غُلَامِي وَالْفَتَى، وَيُسَمَّى الثَّانِي مَقْصُورًا“Semua harakat yang merupakan tanda i’rab disembunyikan atau dilesapkan seperti pada kata,غُلَامِي“Anak laki-lakiku.” الْفَتَى“Pemuda.”Kata kedua dinamakan isim maqsur.Pembagian tanda i‘rabTelah berlalu pembahasan bahwa tanda-tanda i‘rab terbagi menjadi dua macam:Pertama: Tanda zahir, yaitu tanda i‘rab utama yang tampak pada akhir kata.Kedua: Tanda muqaddarah, yaitu tanda i‘rab yang disembunyikan atau dilesapkan.Perkataan Ibnu Hisyam di atas disampaikan untuk menjelaskan tanda muqaddarah ini.Definisi i‘rab taqdiriYang dimaksud dengan i‘rab taqdiri adalah tanda-tanda i‘rab berupa dhammah, fathah, atau kasrah yang tidak tampak pada huruf terakhir lafaz yang mu‘rab, karena adanya penghalang tertentu.Ibnu Hisyam rahimahullah menjelaskan bahwa lafaz-lafaz yang tanda i‘rab-nya disembunyikan terbagi menjadi lima jenis.Macam-macam i‘rab taqdiriPertama, isim yang di-mudhaf-kan kepada yaa’ mutakallimApabila sebuah isim di-mudhaf-kan kepada yaa’ mutakallim, maka seluruh tanda i‘rab pada isim tersebut menjadi muqaddarah. Disembunyikannya tanda i‘rab bukan karena huruf terakhir tidak bisa menerima harakat, tetapi karena bersambung dengan yaa’ mutakallim.Contoh marfu‘:كِتَابِي جَدِيدٌ“Bukuku baru.”Kata كِتَابِي adalah mubtada’ marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah, karena ia mudhaf kepada Yaa’ Mutakallim.Contoh manshub:حَفِظْتُ كِتَابِي مِنَ الضِّيَاعِ“Aku menjaga bukuku agar tidak rusak.”Kata كِتَابِي adalah maf‘ūl bih manshub dengan tanda fathah muqaddarah.Contoh majrur:نَقَلْتُ مِنْ كِتَابِي“Aku menukil dari bukuku.”Kata كِتَابِي  adalah isim majrur dengan tanda kasrah muqaddarah.Sebagian ulama menyatakan kasrah tersebut zahir, namun ulama lain berpendapat bahwa kasrah itu muqaddarah, karena kasrah tersebut bukan tanda asli, melainkan penyesuaian dengan huruf mad setelahnya. Pendapat ini dimaksudkan agar seluruh isim yang mudhaf kepada Yaa’ Mutakallim memiliki tanda i‘rab muqaddarah secara konsisten.Kedua, isim maqsurIsim maqsur adalah isim mu‘rab yang berakhir dengan alif lazimah. Seluruh tanda i‘rab pada isim ini bersifat muqaddarah, karena alif merupakan huruf mad dan tidak dapat menerima harakat (at-ta‘adzdzur).Contoh marfu‘ adalah: رِضَا الْوَالِدَيْنِ سَعَادَةٌ لِلْوَلَد“Keridaan kedua orang tua merupakan kebahagiaan bagi seorang anak.”Kata رِضَا adalah mubtada’ marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah.Contoh manshub:لَا تَتَّبِعِ الْهَوَى “Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu.”Kata الْهَوَى adalah maf‘ūl bih manshub dengan tanda fathah muqaddarah.Contoh majrur: الْحِمْيَةُ نَافِعَةٌ لِلْمَرْضَى“Diet bermanfaat bagi orang sakit.”Kata مَرْضَى adalah isim majrur dengan tanda kasrah muqaddarah.Semua isim maqsur, baik marfu‘, manshub, maupun majrur, selalu bertanda muqaddarah.Ketiga, isim manqushIsim manqush adalah isim mu‘rab yang diakhiri huruf yaa’ asli tanpa tasydid, dengan huruf sebelumnya berharakat kasrah, seperti: القاضي“Hakim”  الساعي“Orang yang berjalan”  الداني“Yang dekat”Pada isim manqush, dhammah dan kasrah dilesapkan karena ats-tsiql (beratnya pengucapan).Contoh marfu‘:السَّاعِي لِلْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ“Orang yang berusaha berbuat kebaikan seperti orang yang telah melakukannya.”Kata السَّاعِي adalah mubtada’ marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah.Contoh majrur: عَلَى الْبَاغِي تَدُورُ الدَّوَائِرُKata الْبَاغِي adalah isim majrur dengan tanda kasrah muqaddarah, karena ats-tsiql.Keempat, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan alifFi‘il mudhari’ yang berakhir dengan alif memiliki tanda dhammah dan fathah muqaddarah, karena alif tidak dapat menerima harakat.Contoh marfu’-nya adalah:الْمُتَّقِي يَخْشَى رَبَّهُKata يَخْشَى adalah fi‘il mudhari’ yang marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah, karena at-ta‘adzdzur.Contoh manshub: لَنْ يَرْضَى الْعَاقِلُ الْأَذَىKata يَرْضَى adalah fi‘il mudhari’ yang manshub dengan tanda fathah muqaddarah.Kelima, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan waw atau yaa’Fi‘il mudhari’ yang berakhir dengan waw atau yaa’ memiliki tanda dhammah muqaddarah, karena ats-tsiql.Contohnya adalah:الْمُوَحِّدُ لَا يَدْعُو إِلَّا اللّٰهَKata يَدْعُو marfu‘ dengan dhammah muqaddarah.أَنْتَ تُرَبِّي أَوْلَادَكَ عَلَى الْفَضِيلَةِKata تُرَبِّي marfu‘ dengan dhammah muqaddarah.Namun, fathah ditampakkan, karena ringan diucapkan. Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan,  إِنَّ الْقَاضِيَ لَنْ يَقْضِيَ وَلَنْ يَدْعُوَ“Sesungguhnya hakim itu tidak akan memutuskan dan tidak akan berdoa.”Contoh: لَعَنَ رَسُولُ اللّٰهِ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَKata الرَّاشِيَ dan الْمُرْتَشِي manshub dengan fathah zahirah.لَنْ تُعْطِيَ الْفَقِيرَ شَيْئًا إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهِKata تُعْطِيَ manshub dengan fathah zahirah.KesimpulanI‘rab taqdiri adalah i‘rab yang tanda-tandanya tidak tampak pada akhir kata karena adanya penghalang, baik berupa at-ta‘adzdzur maupun ats-tsiql.Lafaz yang bertanda i‘rab taqdiri terbagi menjadi lima jenis:1) Isim mudhaf kepada yaa’ mutakallim;2) Isim maqsur;3) Isim manqush;4) Fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan alif;5) Fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan waw atau yaa’.Pembahasan ini menunjukkan ketelitian sistem i‘rab bahasa Arab, di mana perubahan tanda sangat dipengaruhi oleh bentuk huruf terakhir dan kedudukan gramatikalnya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 27***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePembagian tanda i‘rabDefinisi i‘rab taqdiriMacam-macam i‘rab taqdiriPertama, isim yang di-mudhaf-kan kepada yaa’ mutakallimKedua, isim maqsurKetiga, isim manqushKeempat, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan alifKelima, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan waw atau yaa’KesimpulanIbnu Hisyam rahimahullah mengatakan,فَصْلٌ تُقَدَّرُ جَمِيعُ الْحَرَكَاتِ فِي نَحْوِ: غُلَامِي وَالْفَتَى، وَيُسَمَّى الثَّانِي مَقْصُورًا“Semua harakat yang merupakan tanda i’rab disembunyikan atau dilesapkan seperti pada kata,غُلَامِي“Anak laki-lakiku.” الْفَتَى“Pemuda.”Kata kedua dinamakan isim maqsur.Pembagian tanda i‘rabTelah berlalu pembahasan bahwa tanda-tanda i‘rab terbagi menjadi dua macam:Pertama: Tanda zahir, yaitu tanda i‘rab utama yang tampak pada akhir kata.Kedua: Tanda muqaddarah, yaitu tanda i‘rab yang disembunyikan atau dilesapkan.Perkataan Ibnu Hisyam di atas disampaikan untuk menjelaskan tanda muqaddarah ini.Definisi i‘rab taqdiriYang dimaksud dengan i‘rab taqdiri adalah tanda-tanda i‘rab berupa dhammah, fathah, atau kasrah yang tidak tampak pada huruf terakhir lafaz yang mu‘rab, karena adanya penghalang tertentu.Ibnu Hisyam rahimahullah menjelaskan bahwa lafaz-lafaz yang tanda i‘rab-nya disembunyikan terbagi menjadi lima jenis.Macam-macam i‘rab taqdiriPertama, isim yang di-mudhaf-kan kepada yaa’ mutakallimApabila sebuah isim di-mudhaf-kan kepada yaa’ mutakallim, maka seluruh tanda i‘rab pada isim tersebut menjadi muqaddarah. Disembunyikannya tanda i‘rab bukan karena huruf terakhir tidak bisa menerima harakat, tetapi karena bersambung dengan yaa’ mutakallim.Contoh marfu‘:كِتَابِي جَدِيدٌ“Bukuku baru.”Kata كِتَابِي adalah mubtada’ marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah, karena ia mudhaf kepada Yaa’ Mutakallim.Contoh manshub:حَفِظْتُ كِتَابِي مِنَ الضِّيَاعِ“Aku menjaga bukuku agar tidak rusak.”Kata كِتَابِي adalah maf‘ūl bih manshub dengan tanda fathah muqaddarah.Contoh majrur:نَقَلْتُ مِنْ كِتَابِي“Aku menukil dari bukuku.”Kata كِتَابِي  adalah isim majrur dengan tanda kasrah muqaddarah.Sebagian ulama menyatakan kasrah tersebut zahir, namun ulama lain berpendapat bahwa kasrah itu muqaddarah, karena kasrah tersebut bukan tanda asli, melainkan penyesuaian dengan huruf mad setelahnya. Pendapat ini dimaksudkan agar seluruh isim yang mudhaf kepada Yaa’ Mutakallim memiliki tanda i‘rab muqaddarah secara konsisten.Kedua, isim maqsurIsim maqsur adalah isim mu‘rab yang berakhir dengan alif lazimah. Seluruh tanda i‘rab pada isim ini bersifat muqaddarah, karena alif merupakan huruf mad dan tidak dapat menerima harakat (at-ta‘adzdzur).Contoh marfu‘ adalah: رِضَا الْوَالِدَيْنِ سَعَادَةٌ لِلْوَلَد“Keridaan kedua orang tua merupakan kebahagiaan bagi seorang anak.”Kata رِضَا adalah mubtada’ marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah.Contoh manshub:لَا تَتَّبِعِ الْهَوَى “Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu.”Kata الْهَوَى adalah maf‘ūl bih manshub dengan tanda fathah muqaddarah.Contoh majrur: الْحِمْيَةُ نَافِعَةٌ لِلْمَرْضَى“Diet bermanfaat bagi orang sakit.”Kata مَرْضَى adalah isim majrur dengan tanda kasrah muqaddarah.Semua isim maqsur, baik marfu‘, manshub, maupun majrur, selalu bertanda muqaddarah.Ketiga, isim manqushIsim manqush adalah isim mu‘rab yang diakhiri huruf yaa’ asli tanpa tasydid, dengan huruf sebelumnya berharakat kasrah, seperti: القاضي“Hakim”  الساعي“Orang yang berjalan”  الداني“Yang dekat”Pada isim manqush, dhammah dan kasrah dilesapkan karena ats-tsiql (beratnya pengucapan).Contoh marfu‘:السَّاعِي لِلْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ“Orang yang berusaha berbuat kebaikan seperti orang yang telah melakukannya.”Kata السَّاعِي adalah mubtada’ marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah.Contoh majrur: عَلَى الْبَاغِي تَدُورُ الدَّوَائِرُKata الْبَاغِي adalah isim majrur dengan tanda kasrah muqaddarah, karena ats-tsiql.Keempat, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan alifFi‘il mudhari’ yang berakhir dengan alif memiliki tanda dhammah dan fathah muqaddarah, karena alif tidak dapat menerima harakat.Contoh marfu’-nya adalah:الْمُتَّقِي يَخْشَى رَبَّهُKata يَخْشَى adalah fi‘il mudhari’ yang marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah, karena at-ta‘adzdzur.Contoh manshub: لَنْ يَرْضَى الْعَاقِلُ الْأَذَىKata يَرْضَى adalah fi‘il mudhari’ yang manshub dengan tanda fathah muqaddarah.Kelima, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan waw atau yaa’Fi‘il mudhari’ yang berakhir dengan waw atau yaa’ memiliki tanda dhammah muqaddarah, karena ats-tsiql.Contohnya adalah:الْمُوَحِّدُ لَا يَدْعُو إِلَّا اللّٰهَKata يَدْعُو marfu‘ dengan dhammah muqaddarah.أَنْتَ تُرَبِّي أَوْلَادَكَ عَلَى الْفَضِيلَةِKata تُرَبِّي marfu‘ dengan dhammah muqaddarah.Namun, fathah ditampakkan, karena ringan diucapkan. Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan,  إِنَّ الْقَاضِيَ لَنْ يَقْضِيَ وَلَنْ يَدْعُوَ“Sesungguhnya hakim itu tidak akan memutuskan dan tidak akan berdoa.”Contoh: لَعَنَ رَسُولُ اللّٰهِ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَKata الرَّاشِيَ dan الْمُرْتَشِي manshub dengan fathah zahirah.لَنْ تُعْطِيَ الْفَقِيرَ شَيْئًا إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهِKata تُعْطِيَ manshub dengan fathah zahirah.KesimpulanI‘rab taqdiri adalah i‘rab yang tanda-tandanya tidak tampak pada akhir kata karena adanya penghalang, baik berupa at-ta‘adzdzur maupun ats-tsiql.Lafaz yang bertanda i‘rab taqdiri terbagi menjadi lima jenis:1) Isim mudhaf kepada yaa’ mutakallim;2) Isim maqsur;3) Isim manqush;4) Fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan alif;5) Fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan waw atau yaa’.Pembahasan ini menunjukkan ketelitian sistem i‘rab bahasa Arab, di mana perubahan tanda sangat dipengaruhi oleh bentuk huruf terakhir dan kedudukan gramatikalnya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 27***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePembagian tanda i‘rabDefinisi i‘rab taqdiriMacam-macam i‘rab taqdiriPertama, isim yang di-mudhaf-kan kepada yaa’ mutakallimKedua, isim maqsurKetiga, isim manqushKeempat, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan alifKelima, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan waw atau yaa’KesimpulanIbnu Hisyam rahimahullah mengatakan,فَصْلٌ تُقَدَّرُ جَمِيعُ الْحَرَكَاتِ فِي نَحْوِ: غُلَامِي وَالْفَتَى، وَيُسَمَّى الثَّانِي مَقْصُورًا“Semua harakat yang merupakan tanda i’rab disembunyikan atau dilesapkan seperti pada kata,غُلَامِي“Anak laki-lakiku.” الْفَتَى“Pemuda.”Kata kedua dinamakan isim maqsur.Pembagian tanda i‘rabTelah berlalu pembahasan bahwa tanda-tanda i‘rab terbagi menjadi dua macam:Pertama: Tanda zahir, yaitu tanda i‘rab utama yang tampak pada akhir kata.Kedua: Tanda muqaddarah, yaitu tanda i‘rab yang disembunyikan atau dilesapkan.Perkataan Ibnu Hisyam di atas disampaikan untuk menjelaskan tanda muqaddarah ini.Definisi i‘rab taqdiriYang dimaksud dengan i‘rab taqdiri adalah tanda-tanda i‘rab berupa dhammah, fathah, atau kasrah yang tidak tampak pada huruf terakhir lafaz yang mu‘rab, karena adanya penghalang tertentu.Ibnu Hisyam rahimahullah menjelaskan bahwa lafaz-lafaz yang tanda i‘rab-nya disembunyikan terbagi menjadi lima jenis.Macam-macam i‘rab taqdiriPertama, isim yang di-mudhaf-kan kepada yaa’ mutakallimApabila sebuah isim di-mudhaf-kan kepada yaa’ mutakallim, maka seluruh tanda i‘rab pada isim tersebut menjadi muqaddarah. Disembunyikannya tanda i‘rab bukan karena huruf terakhir tidak bisa menerima harakat, tetapi karena bersambung dengan yaa’ mutakallim.Contoh marfu‘:كِتَابِي جَدِيدٌ“Bukuku baru.”Kata كِتَابِي adalah mubtada’ marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah, karena ia mudhaf kepada Yaa’ Mutakallim.Contoh manshub:حَفِظْتُ كِتَابِي مِنَ الضِّيَاعِ“Aku menjaga bukuku agar tidak rusak.”Kata كِتَابِي adalah maf‘ūl bih manshub dengan tanda fathah muqaddarah.Contoh majrur:نَقَلْتُ مِنْ كِتَابِي“Aku menukil dari bukuku.”Kata كِتَابِي  adalah isim majrur dengan tanda kasrah muqaddarah.Sebagian ulama menyatakan kasrah tersebut zahir, namun ulama lain berpendapat bahwa kasrah itu muqaddarah, karena kasrah tersebut bukan tanda asli, melainkan penyesuaian dengan huruf mad setelahnya. Pendapat ini dimaksudkan agar seluruh isim yang mudhaf kepada Yaa’ Mutakallim memiliki tanda i‘rab muqaddarah secara konsisten.Kedua, isim maqsurIsim maqsur adalah isim mu‘rab yang berakhir dengan alif lazimah. Seluruh tanda i‘rab pada isim ini bersifat muqaddarah, karena alif merupakan huruf mad dan tidak dapat menerima harakat (at-ta‘adzdzur).Contoh marfu‘ adalah: رِضَا الْوَالِدَيْنِ سَعَادَةٌ لِلْوَلَد“Keridaan kedua orang tua merupakan kebahagiaan bagi seorang anak.”Kata رِضَا adalah mubtada’ marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah.Contoh manshub:لَا تَتَّبِعِ الْهَوَى “Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu.”Kata الْهَوَى adalah maf‘ūl bih manshub dengan tanda fathah muqaddarah.Contoh majrur: الْحِمْيَةُ نَافِعَةٌ لِلْمَرْضَى“Diet bermanfaat bagi orang sakit.”Kata مَرْضَى adalah isim majrur dengan tanda kasrah muqaddarah.Semua isim maqsur, baik marfu‘, manshub, maupun majrur, selalu bertanda muqaddarah.Ketiga, isim manqushIsim manqush adalah isim mu‘rab yang diakhiri huruf yaa’ asli tanpa tasydid, dengan huruf sebelumnya berharakat kasrah, seperti: القاضي“Hakim”  الساعي“Orang yang berjalan”  الداني“Yang dekat”Pada isim manqush, dhammah dan kasrah dilesapkan karena ats-tsiql (beratnya pengucapan).Contoh marfu‘:السَّاعِي لِلْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ“Orang yang berusaha berbuat kebaikan seperti orang yang telah melakukannya.”Kata السَّاعِي adalah mubtada’ marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah.Contoh majrur: عَلَى الْبَاغِي تَدُورُ الدَّوَائِرُKata الْبَاغِي adalah isim majrur dengan tanda kasrah muqaddarah, karena ats-tsiql.Keempat, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan alifFi‘il mudhari’ yang berakhir dengan alif memiliki tanda dhammah dan fathah muqaddarah, karena alif tidak dapat menerima harakat.Contoh marfu’-nya adalah:الْمُتَّقِي يَخْشَى رَبَّهُKata يَخْشَى adalah fi‘il mudhari’ yang marfu‘ dengan tanda dhammah muqaddarah, karena at-ta‘adzdzur.Contoh manshub: لَنْ يَرْضَى الْعَاقِلُ الْأَذَىKata يَرْضَى adalah fi‘il mudhari’ yang manshub dengan tanda fathah muqaddarah.Kelima, fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan waw atau yaa’Fi‘il mudhari’ yang berakhir dengan waw atau yaa’ memiliki tanda dhammah muqaddarah, karena ats-tsiql.Contohnya adalah:الْمُوَحِّدُ لَا يَدْعُو إِلَّا اللّٰهَKata يَدْعُو marfu‘ dengan dhammah muqaddarah.أَنْتَ تُرَبِّي أَوْلَادَكَ عَلَى الْفَضِيلَةِKata تُرَبِّي marfu‘ dengan dhammah muqaddarah.Namun, fathah ditampakkan, karena ringan diucapkan. Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan,  إِنَّ الْقَاضِيَ لَنْ يَقْضِيَ وَلَنْ يَدْعُوَ“Sesungguhnya hakim itu tidak akan memutuskan dan tidak akan berdoa.”Contoh: لَعَنَ رَسُولُ اللّٰهِ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَKata الرَّاشِيَ dan الْمُرْتَشِي manshub dengan fathah zahirah.لَنْ تُعْطِيَ الْفَقِيرَ شَيْئًا إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهِKata تُعْطِيَ manshub dengan fathah zahirah.KesimpulanI‘rab taqdiri adalah i‘rab yang tanda-tandanya tidak tampak pada akhir kata karena adanya penghalang, baik berupa at-ta‘adzdzur maupun ats-tsiql.Lafaz yang bertanda i‘rab taqdiri terbagi menjadi lima jenis:1) Isim mudhaf kepada yaa’ mutakallim;2) Isim maqsur;3) Isim manqush;4) Fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan alif;5) Fi‘il mudhari’ mu‘tal akhir dengan waw atau yaa’.Pembahasan ini menunjukkan ketelitian sistem i‘rab bahasa Arab, di mana perubahan tanda sangat dipengaruhi oleh bentuk huruf terakhir dan kedudukan gramatikalnya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 27***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Meninjau Istilah “Wahabi Lingkungan”: Tinjauan Islam tentang Konservasi Alam (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleManusia sebagai khalifah dan pemakmur bumiBumi sebagai tempat mencari rezekiSikap tawasuth (pertengahan) dalam mengelola sumber daya alam dan kelestariannyaBaca bagian sebelumnya: Meninjau Istilah “Wahabi Lingkungan”: Tinjauan Islam tentang Konservasi Alam (Bag. 1)Islam menempatkan hubungan manusia dan alam dalam sebuah amanah besar. Pemanfaatan bumi, pemeliharaannya, serta dampak dari aktivitas manusia atasnya bukanlah persoalan teknis semata, melainkan bagian dari tanggung jawab keagamaan yang melekat pada penciptaan manusia itu sendiri.Manusia sebagai khalifah dan pemakmur bumiManusia, yang Allah ciptakan sebagai khalifah di muka bumi, menggantikan bangsa jin dalam mengemban amanah kuasa pengelolaan bumi. Manusia juga saling berganti-gantian dalam berkuasa di bumi satu generasi ke generasi lainnya. Allah Ta‘ala berfirman,وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً“Ingatlah ketika Tuhanmu (Allah) berkata kepada para malaikat, ‘Aku akan menjadikan khalifah (pengganti) di bumi’” (QS. al-Baqarah: 30)Ibnu katsir dan para ahli tafsir klasik rahimahumullah menjelaskan bahwa di antara maksud ayat di atas adalah,قوما يخلف بعضهم بعضا قرنا بعد قرن وجيلا بعد جيل“Satu kaum dengan kaum yang lain akan saling menggantikan, dari masa ke masa, dari generasi ke generasi.” [12]Para ahli tafsir klasik, di antaranya Imam at-Thabari rahimahullah juga menjelaskan bahwa khalifah (pengganti) pada ayat tersebut juga berarti bahwa manusia yang mengganti bangsa jin. Beliau  rahimahullah menyebutkan dalam tafsirnya,عن ابن عباس قال : أول من سكن الأرض الجن فأفسدوا فيها وسفكوا فيها الدماء وقتل بعضهم بعضا . فبعث الله إليهم إبليس في جند من الملائكة ، فقتلهم إبليس ومن معه حتى ألحقهم بجزائر البحور وأطراف الجبال . ثم خلق آدم فأسكنه إياها“Ibnu Abbas mengatakan, ‘Makhluk yang pertama menghuni bumi adalah bangsa jin, kemudian mereka merusak bumi, menumpahkan darah, dan saling membunuh satu dengan yang lain. Maka, Allah utus mereka Iblis (yang bergabung) dengan pasukan malaikat. Ia dan pasukannya memerangi para jin (ke seluruh penjuru bumi) sampai lautan dan gunung-gunung. Kemudian Allah menciptakan Adam dan Ia jadikan Adam penghuni bumi (menggantikan bangsa jin).” [13]Allah menempatkan mereka di bumi dan memberi mereka amanah untuk berkuasa atas bumi dengan melakukan pemakmuran, perbaikan, serta pelestarian bumi. Allah Ta‘ala berfirman,هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا“Dia-lah yang menciptakan kalian dari bumi dan meminta kalian untuk memakmurkannya.” (QS. Hud: 61)Maka dari itu, setelah kita mengetahui bahwa memakmurkan bumi dan kelestariannya menjadi salah satu tugas utama manusia, manusia yang beriman kepada Allah haruslah menjadi garda terdepan dalam menyuarakan serta mengusahakan kemakmuran dan kelestarian bumi. Ketika orang-orang yang beriman berhasil mempunyai kuasa atas kemakmuran bumi, maka lingkungan akan menjadi lebih baik. Sebagaimana yang telah menjadi sunnatullah, bahwa kaum perbaikan-lah yang Allah tugaskan mereka untuk mengganti kaum perusak. Allah Ta‘ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka.” (QS. an-Nur: 55)Allah menginginkan orang-orang beriman yang membawa perbaikan dan kemakmuran di dunia mengganti orang-orang yang membawa kerusakan agar keamanan itu benar-benar dirasakan oleh setiap makhluk tanpa adanya ketakutan kerusakan yang diakibatkan oleh diri-diri mereka. Sudah menjadi keharusan, bagi setiap orang-orang yang beriman untuk memperhatikan kemakmuran bumi dan kelestarian alam. Syekh Mahmud Ahmad Syauq rahimahullah dalam kitabnya, al-Ittijāhāt al-Ḥadīthah fī Takhṭīṭ al-Manāhij ad-Dirāsiyyah fī Ḍaw’ at-Taujīhāt al-Islāmiyyah, menjelaskan hal ini,واستخلاف الله -سبحانه وتعالى- للمسلم في عمارة الأرض يجعل العلم فريضة عليه. فعمارة الأرض لا يقف مداها عند حدود زمنية أو مكانية. بل هي ممتدة بامتداد الأزمنة كلها، منتشرة بانتشار الأمكنة كلها، بمعنى أن المسلم مطالب بعمارة الأرض حيثما يكون ووقتما يكون“Penetapan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā terhadap kaum muslimin sebagai khalifah (pengelola) di muka bumi menjadikan ilmu sebagai kewajiban bagi mereka. Sebab, pemakmuran bumi tidak dibatasi oleh ruang dan waktu tertentu. Ia terus berlangsung sepanjang seluruh zaman dan tersebar di seluruh tempat. Artinya, seorang muslim dituntut untuk memakmurkan bumi di manapun ia berada dan kapanpun ia berada.” [14]Dengan kemakmuran bumi dan kelestarian alam seluruh makhluk hidup yang bergantung dengannya akan mendapat kebaikan darinya, sehingga manfaat yang didapatkan darinya tidak hanya dirasakan oleh manusia pada zaman, tempat, ataupun strata tertentu, melainkan seluruh makhluk.Bumi sebagai tempat mencari rezekiAllah menyiapkan bumi sebagai sarana untuk mencari rezeki. Selain beribadah, manusia juga diperbolehkan mencari rezeki di dunia agar dapat menyuplai kegiatan peribadatan mereka kepada Allah. Allah Ta‘ala berfirman,فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi. Carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. al-Jumu’ah: 10)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah memberi penjelasan untuk firman-Nya, فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ “Bertebaranlah kamu di muka bumi” dalam kitabnya,لطلب المكاسب والتجارات“Untuk mencari pencaharian dan perdagangan.” [15]Ibnu Katsir rahimahullah juga menjelaskan ayat tersebut,أذن لهم بعد الفراغ في الانتشار في الأرض والابتغاء من فضل الله. كما كان عراك بن مالك رضي الله عنه إذا صلى الجمعة انصرف فوقف على باب المسجد، فقال : اللهم إني أجبت دعوتك، وصليت فريضتك، وانتشرت كما أمرتني، فارزقني من فضلك، وأنت خير الرازقين“Diizinkan bagi mereka (umat Islam) setelah selesai untuk bertebaran di permukaan bumi dan untuk mencari keutamaan Allah (rezeki) sebagaimana yang dilakukan Irak bin Malik radhiyallahu `anhu setelah salat Jumat ia berdiri di depan pintu masjid lalu berkata, ‘Ya Allah telah kupenuhi panggilanmu, telah kutuntaskan salat wajib, dan aku telah bertebaran di muka bumi sebagaimana Engkau perintahkan diriku, maka berilah aku rezeki. Sesungguhnya Engkaulah sebaik-baiknya pemberi rezeki’.” [16]Pada ayat tersebut, para ulama menjelaskan hukum bertebaran mencari rezeki setelah salat dilaksanakan menjadi mubah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Utsaimin rahimahullah,الأمر في قوله: {فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ} ليس للوجوب ولا للاستحباب، ولكنه للإباحة“Adapun perintah pada firman-Nya, ‘maka bertebaranlah di muka bumi’ tidak berarti wajib maupun sunah, tetapi mubah.” [17]Hukum mubah pada asalnya adalah hukum yang fleksibel dan bergantung pada hukum lainnya, karena hukum ini dapat berubah mengikuti tujuan, akibat, dan konteks perbuatannya. Syekh Dr. ‘Abd al-Fattāḥ bin Muḥammad Miṣilḥī rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya, Jāmi‘ al-Masā’il wa al-Qawā‘id fī ‘Ilm al-Uṣūl wa al-Maqāṣi, إنه ليس لذاته، ولكن لتعلقه أحيانًا بأمور خارجية تغير حكمه إلى واجب أو مندوب أو محرم أو مكروه، فليس التكليف في المباح، وإنما فيما يتعلق به.“Sesungguhnya (hukum mubah) itu bukan karena zat perbuatannya sendiri, tetapi karena terkadang ia berkaitan dengan faktor-faktor eksternal yang mengubah hukumnya menjadi wajib, sunah, haram, atau makruh. Maka taklif (pembebanan hukum) bukan terletak pada perkara mubah itu sendiri, melainkan pada hal-hal yang melekat dan berkaitan dengannya.” [18]Maka dari itu, bertebaran di bumi untuk mencari rezeki pada asalnya berhukum mubah, dan hukumnya berubah sesuai dengan tujuan pelakunya. Apabila aktivitas tersebut diniatkan sebagai sarana untuk menunaikan kewajiban ibadah kepada Allah, maka hukumnya dapat menjadi wajib, karena ibadah itu sendiri wajib. Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan kaidah,مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ.“Apa yang kewajiban menjadi tidak sempurna dengannya, maka hukumnya juga menjadi wajib.” [19]Dengan demikian, mencari rezeki di berbagai penjuru bumi dapat berhukum wajib ketika ia menjadi sarana yang niscaya untuk menunaikan kewajiban kepada Allah. Bumi telah Allah siapkan sebagai medan ikhtiar manusia agar kebutuhan dunianya terpenuhi. Allah Ta‘ala berfirman,هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِن رِّزْقِهِ“Dia-lah yang menjadikan bumi ini mudah untuk kalian, maka berjalanlah ke segala penjurunya dan makanlah dari rezeki-Nya (yang kamu dapat).” (QS. al-Mulk: 15)Allah-lah yang memudahkan bumi ini untuk diambil rezekinya, maka kita ditugaskan untuk berikhtiar untuk mencari dan mengambil rezeki-Nya. Syekh as-Sa’di rahimahullah mengatakan,هو الذي سخر لكم الأرض وذللها، لتدركوا منها كل ما تعلقت به حاجتكم، من غرس وبناء وحرث، وطرق يتوصل بها إلى الأقطار النائية والبلدان الشاسعة،  فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا) أي: لطلب الرزق والمكاسب“Dialah (Allah) yang menundukkan bumi untuk kalian dan memudahkannya, agar kalian dapat meraih darinya segala sesuatu yang menjadi kebutuhan kalian, seperti bercocok tanam, membangun, bertani, serta jalan-jalan yang mengantarkan ke berbagai penjuru dan negeri-negeri yang jauh. (Firman-Nya), ‘Maka berjalanlah di segala penjurunya’, artinya, untuk mencari rezeki dan berbagai bentuk penghasilan.” [20]Penjelasan-penjelasan menunjukkan bahwa sejatinya manusia diberi akses oleh Allah untuk memanfaatkan sumber daya alam di bumi ini dan mereka diminta untuk mencari rezeki darinya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena ketika seseorang mendapatkan kehidupan dunia yang baik, hal itu dapat memudahkannya mencari akhirat dengan baik. Seorang manusia hendaklah mencari rezeki dari bumi yang telah Allah siapkan dengan niat untuk beribadah kepada Allah. Namun, kebolehan tersebut tidak bersifat mutlak dan tidak lepas ataupun liar dari batasan syariat. Setiap pemanfaatan selalu disertai amanah dan tanggung jawab, sehingga di sinilah sikap tawasuth menjadi penentu arah pemanfaatan bumi.Sikap tawasuth (pertengahan) dalam mengelola sumber daya alam dan kelestariannyaIslam tidak melarang pemanfaatan lingkungan, bahkan manusia diizinkan untuk mengelola sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Namun di sisi lain, Islam juga  memerintahkan kita untuk memakmurkannya dan melarang berlebihan memanfaatkannya tanpa mempertimbangkan hal lain,وَهُوَ الَّذِىۡۤ اَنۡشَاَ جَنّٰتٍ مَّعۡرُوۡشٰتٍ وَّغَيۡرَ مَعۡرُوۡشٰتٍ وَّالنَّخۡلَ وَالزَّرۡعَ مُخۡتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيۡتُوۡنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيۡرَ مُتَشَابِهٍ ​ؕ كُلُوۡا مِنۡ ثَمَرِهٖۤ اِذَاۤ اَثۡمَرَ وَاٰتُوۡا حَقَّهٗ يَوۡمَ حَصَادِهٖ​ ​ۖ وَلَا تُسۡرِفُوۡا​ ؕ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الۡمُسۡرِفِيۡنَ‏“‏Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. al-An`am: 141)Ayat tersebut menegaskan bahwa manusia diberi izin untuk memanfaatkan bumi dan mencari rezeki darinya, namun izin itu dibatasi oleh larangan isrāf (berlebihan). Karena ketika sikap berlebihan menguasai diri, ia akan melahirkan kerusakan dan menghilangkan semangat perbaikan, sebagaimana disebutkan,أن الإسراف إذا استمكن في النفس ترتب عليه ذلك الفساد وعدم الإصلاح“Bahwa isrāf (berlebihan) jika ada pada jiwa seorang, maka hal tersebut akan berkonsekuensi kepada kerusakan dan tidak adanya perbaikan.” [21]Dari prinsip inilah Islam kemudian menegaskan kewajiban agar tidak melakukan isrāf (berlebihan) dalam memberdayakan sumber daya alam, karena berlebihan akan berdampak kerusakan. Mengambil sumber daya alam secara berlebih akan berpengaruh pada makhluk lain. Hal ini sangat bertentangan dengan konsep Islam yang memperjuangkan ishlah (perbaikan) dan menolak fasad (kerusakan).Berbagai penelitian ilmiah mutakhir menunjukkan bahwa eksploitasi alam oleh manusia menjadi penyebab utama rusaknya keanekaragaman hayati. Sebuah studi global berskala besar yang diterbitkan dalam Science Advances, Jauregui Berry dkk (2022) menegaskan bahwa deforestasi, konversi habitat, serta eksploitasi langsung seperti penebangan, perburuan, dan penangkapan ikan berlebihan merupakan faktor dominan menurunnya populasi spesies di seluruh dunia. Temuan ini memperlihatkan bahwa kerusakan biodiversitas bukan proses alamiah, melainkan akibat langsung dari aktivitas manusia yang memanfaatkan bumi tanpa kendali dan keseimbangan. [22]Eksploitasi alam yang dilakukan manusia secara berlebihan tidak hanya berdampak pada penurunan keanekaragaman hayati, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap perubahan pola cuaca dan meningkatnya risiko bencana alam. Sebagaimana yang dikemukakan Lamichhane dkk (2025) bahwa deforestasi, degradasi lahan, dan perubahan tata guna lahan mengganggu keseimbangan sistem iklim lokal dan regional, seperti siklus hidrologi, distribusi curah hujan, serta stabilitas suhu permukaan. Hilangnya tutupan vegetasi mengurangi kemampuan bumi dalam menyerap air dan panas, sehingga meningkatkan frekuensi kejadian banjir, kekeringan, longsor, dan pemanasan global. [23]Jangankan menyebabkan kerusakan alam yang berpengaruh pada kelangsungan hidup biodiversitas dan lingkungan, menyiksa kucing saja Islam haramkan. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ في هِرَّةٍ سَجَنَتْها حتَّى ماتَتْ، فَدَخَلَتْ فيها النَّارَ، لا هي أطْعَمَتْها ولا سَقَتْها، إذْ حَبَسَتْها، ولا هي تَرَكَتْها تَأْكُلُ مِن خَشاشِ الأرْضِ (رواه البخاري ومسلم)“Seorang wanita disiksa lantaran seekor kucing yang mati karena ia kurung, maka karenanya ia pun masuk neraka. Sebab ia tidak memberinya makan atau minum ketika ia mengurungnya dan juga tidak melepasnya sehingga kucing itu mencari makan dari hewan-hewan kecil.” (Muttafaq ‘alaih) [24]Berbuat buruk kepada satu makhluk saja dapat menyebabkan manusia disiksa, apalagi perbuatan buruk yang bersifat eksplosif dan berdampak buruk kepada banyak makhluk, maka keharamannya akan lebih besar. Manusia memang dihalalkan untuk mencari rezeki dari bumi Allah, namun jika aktivitas tersebut malah dapat menyebabkan kemudaratan yang lebih besar, maka hukumnya dapat berubah menjadi haram karena mencegah kemudaratan lebih diutamakan dari mengambil kemaslahatan. Sebagaimana kaidah fikih yang cukup lumrah disebutkan para ulama,إِذا دَار الْأَمر بَين دَرْء مفْسدَة وجلب مصلحَة، كَانَ دَرْء الْمفْسدَة أولى من جلب الْمصلحَة“Apabila suatu perkara berada di antara menolak kemudaratan dan mengambil kemaslahatan, maka menolak kemudaratan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.” [25]Oleh karena itu, manakala eksploitasi alam menimbulkan kemudaratan yang lebih besar daripada kemaslahatan, maka menurut kaidah درء المفاسد مقدم على جلب المصالح, tindakan tersebut dapat berubah dari mubah menjadi haram.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[12] Ibnu Kathīr, Ismā‘īl bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm.[13] ath-Ṭabarī, Muḥammad bin Jarīr. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān.[14] Syeikh Maḥmūd Aḥmad. (2001). al-Ittijāhāt al-Ḥadīthah fī Takhṭīṭ al-Manāhij ad-Dirāsiyyah fī Ḍaw’ at-Taujīhāt al-Islāmiyyah, hal. 133.[15] as-Sa‘dī, ‘Abd ar-Raḥmān as-Sa‘dī. Tafsīr as-Sa‘dī.[16] Ibnu Kathīr, Ismā‘īl bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm.[17] Ibnu ‘Utsaimin. Tafsir Al-Qur’an al-Karim: Surah An-Nisa’, 2: 155.[18] ‘Abd al-Fattāḥ bin Muḥammad. Jāmi‘ al-Masā’il wa al-Qawā‘id fī ‘Ilm al-Uṣūl wa al-Maqāṣid, 1: 318.[19] Ibnu Taimiyah, Ahmad bin ‘Abdul Halim. (2004). Majmū‘ al-Fatāwā, 20: 159.[20] as-Sa‘dī, ‘Abdurraḥmān bin Nāṣir. Tafsīr as-Sa‘dī QS. al-Mulk: 15.[21] Zahrah at-Tafāsīr, 10: 5393.[22] Pedro Jaureguiberry dkk. The direct drivers of recent global anthropogenic biodiversity loss. Science Advances, 8(45): eabm9982.[23] Lamichhane, K dkk. (2025). Unraveling the causes and impacts of increasing flood disasters in the Kathmandu Valley: Lessons from the unprecedented September 2024 floods. Natural Hazards Research, 5(4): 875-897.[24] HR. al-Bukhāri dalam Ṣhaḥīḥ al-Bukhārī, no. 3482 dan Muslim dalam Ṣhaḥīḥ Muslim, no. 2242.[25] ‘Imam al-Mardawi al-Ḥanbalī. At-Taḥbīr Sharḥ at-Taḥrīr fī Uṣūl al-Fiqh, 8: 3851. Daftar PustakaAbū Zahrah, Muḥammad bin Aḥmad bin Muṣṭafā. Zahrah at-Tafāsīr. Kairo: Dār al-Fikr al-‘Arabī. Diakses melalui Maktabah Syamilah.ad-Daylamī, ‘Abd al-Wahhāb bin Luṭf. Subul al-Istifādah min an-Nawāzil (al-Fatāwā wa al-‘Amal al-Fiqhī fī at-Taṭbīqāt al-Mu‘āṣirah): Ḍawābiṭ al-Fatwā fī Ḍaw’ al-Kitāb wa as-Sunnah wa Manhaj as-Salaf aṣ-Ṣāliḥ. Majallat Majma‘ al-Fiqh al-Islāmī at-Tābi‘ li Munazzamat al-Mu’tamar al-Islāmī. Jeddah: Munazzamat al-Mu’tamar al-Islāmī. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-Ahdal, ‘Abdullāh Qādirī. as-Sibāq ilā al-‘Uqūl. Riyadh: Kementerian Wakaf Arab Saudi. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-‘Aql, Nāṣir ibn ‘Abd al-Karīm. Islāmiyyah lā Wahhābiyyah. Riyadh: Dār Kunūz Isybīliyyā li an-Nasyr, 1425 H. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-Maḥallī, Jalāl ad-Dīn Muḥammad bin Aḥmad. Syarḥ al-Waraqāt fī Uṣūl al-Fiqh. Tahqīq dan taqdīm: Ḥusām ad-Dīn bin Mūsā ‘Affānah. Palestina: Jāmi‘at al-Quds, 1999. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-Mardāwī, ‘Alā’ ad-Dīn Abū al-Ḥasan ‘Alī bin Sulaymān ad-Dimashqī aṣ-Ṣāliḥī al-Ḥanbalī. At-Taḥbīr Sharḥ at-Taḥrīr fī Uṣūl al-Fiqh. Tahqīq: ‘Abd ar-Raḥmān al-Jibrīn, ‘Awaḍ al-Qarnī, Aḥmad as-Sarrāḥ. Riyadh: Maktabat ar-Rushd, 2000. Diakses melalui Maktabah Syamilah.as-Sa‘dī, ‘Abd ar-Raḥmān as-Sa‘dī. Tafsīr as-Sa‘dī. Penjelasan Q.S. al-Jumu‘ah ayat 10. Diakses melalui Quran.ksu.edu.sa.ath-Ṭabarī, Muḥammad bin Jarīr. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān. Penjelasan Q.S. al-Baqarah ayat 30. Diakses melalui Quran.ksu.edu.sa.Ibnu Jibrīn, ‘Abdullāh bin ‘Abd ar-Raḥmān. Syarḥ ‘Umdat al-Aḥkām. Riyadh: Tafrịgh ad-Durūs aṣ-Ṣawtiyyah. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Ibnu Kathīr, Ismā‘īl bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Penjelasan Q.S. Hūd ayat 117 dan Q.S. al-Jumu‘ah ayat 10. Diakses melalui Quran.ksu.edu.sa.Ibnu ‘Utsaimin, Muḥammad bin Ṣāliḥ. Tafsīr al-Qur’ān al-Karīm: Sūrat an-Nisā’. Riyadh: Dār Ibn al-Jauzī, 2009. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Ibnu Taimiyah, Aḥmad bin ‘Abdul Ḥalīm. Majmū‘ al-Fatāwā. Madinah: Mujamma‘ Malik Fahd li Ṭibā‘at al-Muṣḥaf asy-Syarīf, 2004. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Jaureguiberry, P., Titeux, N., Wiemers, M., Bowler, D. E., Coscieme, L., Golden, A. S., Guerra, C. A., Jacob, U., Takahashi, Y., Settele, J., Díaz, S., Molnár, Z., dan Purvis, A. The direct drivers of recent global anthropogenic biodiversity loss. Science Advances, 2022; 8(45): eabm9982. https://doi.org/10.1126/sciadv.abm9982Lamichhane, K., Karki, S., Sharma, K., Khadka, B., Acharya, B., Biswakarma, K., Adhikari, S., Kc, R., Danegulu, A., Bhattarai, S., Regmi, A., Subedi, M., dan Bhattarai, P. K. Unraveling the causes and impacts of increasing flood disasters in the Kathmandu Valley: Lessons from the unprecedented September 2024 floods. Natural Hazards Research, 2025; 5(4): 875-897. https://doi.org/10.1016/j.nhres.2025.04.001Majmū‘ah min al-Mu’allifīn. Majallat al-Buḥūth al-Islāmiyyah. ar-Ri’āsah al-‘Āmmah li Idārāt al-Buḥūth al-‘Ilmiyyah wa al-Iftā’ wa ad-Da‘wah wa al-Irsyād. Riyadh. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Miṣilḥī, ‘Abd al-Fattāḥ bin Muḥammad. Jāmi‘ al-Masā’il wa al-Qawā‘id fī ‘Ilm al-Uṣūl wa al-Maqāṣid. Mesir: Dār al-Lu’lu’ah li an-Nashr wa at-Tawzī‘, 2022.Syawq, Maḥmūd Aḥmad. al-Ittijāhāt al-Ḥadīthah fī Takhṭīṭ al-Manāhij ad-Dirāsiyyah fī Ḍaw’ at-Taujīhāt al-Islāmiyyah. Kairo: Dār al-Fikr al-‘Arabī, 2001.

Meninjau Istilah “Wahabi Lingkungan”: Tinjauan Islam tentang Konservasi Alam (Bag. 2)

Daftar Isi ToggleManusia sebagai khalifah dan pemakmur bumiBumi sebagai tempat mencari rezekiSikap tawasuth (pertengahan) dalam mengelola sumber daya alam dan kelestariannyaBaca bagian sebelumnya: Meninjau Istilah “Wahabi Lingkungan”: Tinjauan Islam tentang Konservasi Alam (Bag. 1)Islam menempatkan hubungan manusia dan alam dalam sebuah amanah besar. Pemanfaatan bumi, pemeliharaannya, serta dampak dari aktivitas manusia atasnya bukanlah persoalan teknis semata, melainkan bagian dari tanggung jawab keagamaan yang melekat pada penciptaan manusia itu sendiri.Manusia sebagai khalifah dan pemakmur bumiManusia, yang Allah ciptakan sebagai khalifah di muka bumi, menggantikan bangsa jin dalam mengemban amanah kuasa pengelolaan bumi. Manusia juga saling berganti-gantian dalam berkuasa di bumi satu generasi ke generasi lainnya. Allah Ta‘ala berfirman,وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً“Ingatlah ketika Tuhanmu (Allah) berkata kepada para malaikat, ‘Aku akan menjadikan khalifah (pengganti) di bumi’” (QS. al-Baqarah: 30)Ibnu katsir dan para ahli tafsir klasik rahimahumullah menjelaskan bahwa di antara maksud ayat di atas adalah,قوما يخلف بعضهم بعضا قرنا بعد قرن وجيلا بعد جيل“Satu kaum dengan kaum yang lain akan saling menggantikan, dari masa ke masa, dari generasi ke generasi.” [12]Para ahli tafsir klasik, di antaranya Imam at-Thabari rahimahullah juga menjelaskan bahwa khalifah (pengganti) pada ayat tersebut juga berarti bahwa manusia yang mengganti bangsa jin. Beliau  rahimahullah menyebutkan dalam tafsirnya,عن ابن عباس قال : أول من سكن الأرض الجن فأفسدوا فيها وسفكوا فيها الدماء وقتل بعضهم بعضا . فبعث الله إليهم إبليس في جند من الملائكة ، فقتلهم إبليس ومن معه حتى ألحقهم بجزائر البحور وأطراف الجبال . ثم خلق آدم فأسكنه إياها“Ibnu Abbas mengatakan, ‘Makhluk yang pertama menghuni bumi adalah bangsa jin, kemudian mereka merusak bumi, menumpahkan darah, dan saling membunuh satu dengan yang lain. Maka, Allah utus mereka Iblis (yang bergabung) dengan pasukan malaikat. Ia dan pasukannya memerangi para jin (ke seluruh penjuru bumi) sampai lautan dan gunung-gunung. Kemudian Allah menciptakan Adam dan Ia jadikan Adam penghuni bumi (menggantikan bangsa jin).” [13]Allah menempatkan mereka di bumi dan memberi mereka amanah untuk berkuasa atas bumi dengan melakukan pemakmuran, perbaikan, serta pelestarian bumi. Allah Ta‘ala berfirman,هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا“Dia-lah yang menciptakan kalian dari bumi dan meminta kalian untuk memakmurkannya.” (QS. Hud: 61)Maka dari itu, setelah kita mengetahui bahwa memakmurkan bumi dan kelestariannya menjadi salah satu tugas utama manusia, manusia yang beriman kepada Allah haruslah menjadi garda terdepan dalam menyuarakan serta mengusahakan kemakmuran dan kelestarian bumi. Ketika orang-orang yang beriman berhasil mempunyai kuasa atas kemakmuran bumi, maka lingkungan akan menjadi lebih baik. Sebagaimana yang telah menjadi sunnatullah, bahwa kaum perbaikan-lah yang Allah tugaskan mereka untuk mengganti kaum perusak. Allah Ta‘ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka.” (QS. an-Nur: 55)Allah menginginkan orang-orang beriman yang membawa perbaikan dan kemakmuran di dunia mengganti orang-orang yang membawa kerusakan agar keamanan itu benar-benar dirasakan oleh setiap makhluk tanpa adanya ketakutan kerusakan yang diakibatkan oleh diri-diri mereka. Sudah menjadi keharusan, bagi setiap orang-orang yang beriman untuk memperhatikan kemakmuran bumi dan kelestarian alam. Syekh Mahmud Ahmad Syauq rahimahullah dalam kitabnya, al-Ittijāhāt al-Ḥadīthah fī Takhṭīṭ al-Manāhij ad-Dirāsiyyah fī Ḍaw’ at-Taujīhāt al-Islāmiyyah, menjelaskan hal ini,واستخلاف الله -سبحانه وتعالى- للمسلم في عمارة الأرض يجعل العلم فريضة عليه. فعمارة الأرض لا يقف مداها عند حدود زمنية أو مكانية. بل هي ممتدة بامتداد الأزمنة كلها، منتشرة بانتشار الأمكنة كلها، بمعنى أن المسلم مطالب بعمارة الأرض حيثما يكون ووقتما يكون“Penetapan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā terhadap kaum muslimin sebagai khalifah (pengelola) di muka bumi menjadikan ilmu sebagai kewajiban bagi mereka. Sebab, pemakmuran bumi tidak dibatasi oleh ruang dan waktu tertentu. Ia terus berlangsung sepanjang seluruh zaman dan tersebar di seluruh tempat. Artinya, seorang muslim dituntut untuk memakmurkan bumi di manapun ia berada dan kapanpun ia berada.” [14]Dengan kemakmuran bumi dan kelestarian alam seluruh makhluk hidup yang bergantung dengannya akan mendapat kebaikan darinya, sehingga manfaat yang didapatkan darinya tidak hanya dirasakan oleh manusia pada zaman, tempat, ataupun strata tertentu, melainkan seluruh makhluk.Bumi sebagai tempat mencari rezekiAllah menyiapkan bumi sebagai sarana untuk mencari rezeki. Selain beribadah, manusia juga diperbolehkan mencari rezeki di dunia agar dapat menyuplai kegiatan peribadatan mereka kepada Allah. Allah Ta‘ala berfirman,فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi. Carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. al-Jumu’ah: 10)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah memberi penjelasan untuk firman-Nya, فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ “Bertebaranlah kamu di muka bumi” dalam kitabnya,لطلب المكاسب والتجارات“Untuk mencari pencaharian dan perdagangan.” [15]Ibnu Katsir rahimahullah juga menjelaskan ayat tersebut,أذن لهم بعد الفراغ في الانتشار في الأرض والابتغاء من فضل الله. كما كان عراك بن مالك رضي الله عنه إذا صلى الجمعة انصرف فوقف على باب المسجد، فقال : اللهم إني أجبت دعوتك، وصليت فريضتك، وانتشرت كما أمرتني، فارزقني من فضلك، وأنت خير الرازقين“Diizinkan bagi mereka (umat Islam) setelah selesai untuk bertebaran di permukaan bumi dan untuk mencari keutamaan Allah (rezeki) sebagaimana yang dilakukan Irak bin Malik radhiyallahu `anhu setelah salat Jumat ia berdiri di depan pintu masjid lalu berkata, ‘Ya Allah telah kupenuhi panggilanmu, telah kutuntaskan salat wajib, dan aku telah bertebaran di muka bumi sebagaimana Engkau perintahkan diriku, maka berilah aku rezeki. Sesungguhnya Engkaulah sebaik-baiknya pemberi rezeki’.” [16]Pada ayat tersebut, para ulama menjelaskan hukum bertebaran mencari rezeki setelah salat dilaksanakan menjadi mubah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Utsaimin rahimahullah,الأمر في قوله: {فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ} ليس للوجوب ولا للاستحباب، ولكنه للإباحة“Adapun perintah pada firman-Nya, ‘maka bertebaranlah di muka bumi’ tidak berarti wajib maupun sunah, tetapi mubah.” [17]Hukum mubah pada asalnya adalah hukum yang fleksibel dan bergantung pada hukum lainnya, karena hukum ini dapat berubah mengikuti tujuan, akibat, dan konteks perbuatannya. Syekh Dr. ‘Abd al-Fattāḥ bin Muḥammad Miṣilḥī rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya, Jāmi‘ al-Masā’il wa al-Qawā‘id fī ‘Ilm al-Uṣūl wa al-Maqāṣi, إنه ليس لذاته، ولكن لتعلقه أحيانًا بأمور خارجية تغير حكمه إلى واجب أو مندوب أو محرم أو مكروه، فليس التكليف في المباح، وإنما فيما يتعلق به.“Sesungguhnya (hukum mubah) itu bukan karena zat perbuatannya sendiri, tetapi karena terkadang ia berkaitan dengan faktor-faktor eksternal yang mengubah hukumnya menjadi wajib, sunah, haram, atau makruh. Maka taklif (pembebanan hukum) bukan terletak pada perkara mubah itu sendiri, melainkan pada hal-hal yang melekat dan berkaitan dengannya.” [18]Maka dari itu, bertebaran di bumi untuk mencari rezeki pada asalnya berhukum mubah, dan hukumnya berubah sesuai dengan tujuan pelakunya. Apabila aktivitas tersebut diniatkan sebagai sarana untuk menunaikan kewajiban ibadah kepada Allah, maka hukumnya dapat menjadi wajib, karena ibadah itu sendiri wajib. Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan kaidah,مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ.“Apa yang kewajiban menjadi tidak sempurna dengannya, maka hukumnya juga menjadi wajib.” [19]Dengan demikian, mencari rezeki di berbagai penjuru bumi dapat berhukum wajib ketika ia menjadi sarana yang niscaya untuk menunaikan kewajiban kepada Allah. Bumi telah Allah siapkan sebagai medan ikhtiar manusia agar kebutuhan dunianya terpenuhi. Allah Ta‘ala berfirman,هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِن رِّزْقِهِ“Dia-lah yang menjadikan bumi ini mudah untuk kalian, maka berjalanlah ke segala penjurunya dan makanlah dari rezeki-Nya (yang kamu dapat).” (QS. al-Mulk: 15)Allah-lah yang memudahkan bumi ini untuk diambil rezekinya, maka kita ditugaskan untuk berikhtiar untuk mencari dan mengambil rezeki-Nya. Syekh as-Sa’di rahimahullah mengatakan,هو الذي سخر لكم الأرض وذللها، لتدركوا منها كل ما تعلقت به حاجتكم، من غرس وبناء وحرث، وطرق يتوصل بها إلى الأقطار النائية والبلدان الشاسعة،  فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا) أي: لطلب الرزق والمكاسب“Dialah (Allah) yang menundukkan bumi untuk kalian dan memudahkannya, agar kalian dapat meraih darinya segala sesuatu yang menjadi kebutuhan kalian, seperti bercocok tanam, membangun, bertani, serta jalan-jalan yang mengantarkan ke berbagai penjuru dan negeri-negeri yang jauh. (Firman-Nya), ‘Maka berjalanlah di segala penjurunya’, artinya, untuk mencari rezeki dan berbagai bentuk penghasilan.” [20]Penjelasan-penjelasan menunjukkan bahwa sejatinya manusia diberi akses oleh Allah untuk memanfaatkan sumber daya alam di bumi ini dan mereka diminta untuk mencari rezeki darinya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena ketika seseorang mendapatkan kehidupan dunia yang baik, hal itu dapat memudahkannya mencari akhirat dengan baik. Seorang manusia hendaklah mencari rezeki dari bumi yang telah Allah siapkan dengan niat untuk beribadah kepada Allah. Namun, kebolehan tersebut tidak bersifat mutlak dan tidak lepas ataupun liar dari batasan syariat. Setiap pemanfaatan selalu disertai amanah dan tanggung jawab, sehingga di sinilah sikap tawasuth menjadi penentu arah pemanfaatan bumi.Sikap tawasuth (pertengahan) dalam mengelola sumber daya alam dan kelestariannyaIslam tidak melarang pemanfaatan lingkungan, bahkan manusia diizinkan untuk mengelola sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Namun di sisi lain, Islam juga  memerintahkan kita untuk memakmurkannya dan melarang berlebihan memanfaatkannya tanpa mempertimbangkan hal lain,وَهُوَ الَّذِىۡۤ اَنۡشَاَ جَنّٰتٍ مَّعۡرُوۡشٰتٍ وَّغَيۡرَ مَعۡرُوۡشٰتٍ وَّالنَّخۡلَ وَالزَّرۡعَ مُخۡتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيۡتُوۡنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيۡرَ مُتَشَابِهٍ ​ؕ كُلُوۡا مِنۡ ثَمَرِهٖۤ اِذَاۤ اَثۡمَرَ وَاٰتُوۡا حَقَّهٗ يَوۡمَ حَصَادِهٖ​ ​ۖ وَلَا تُسۡرِفُوۡا​ ؕ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الۡمُسۡرِفِيۡنَ‏“‏Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. al-An`am: 141)Ayat tersebut menegaskan bahwa manusia diberi izin untuk memanfaatkan bumi dan mencari rezeki darinya, namun izin itu dibatasi oleh larangan isrāf (berlebihan). Karena ketika sikap berlebihan menguasai diri, ia akan melahirkan kerusakan dan menghilangkan semangat perbaikan, sebagaimana disebutkan,أن الإسراف إذا استمكن في النفس ترتب عليه ذلك الفساد وعدم الإصلاح“Bahwa isrāf (berlebihan) jika ada pada jiwa seorang, maka hal tersebut akan berkonsekuensi kepada kerusakan dan tidak adanya perbaikan.” [21]Dari prinsip inilah Islam kemudian menegaskan kewajiban agar tidak melakukan isrāf (berlebihan) dalam memberdayakan sumber daya alam, karena berlebihan akan berdampak kerusakan. Mengambil sumber daya alam secara berlebih akan berpengaruh pada makhluk lain. Hal ini sangat bertentangan dengan konsep Islam yang memperjuangkan ishlah (perbaikan) dan menolak fasad (kerusakan).Berbagai penelitian ilmiah mutakhir menunjukkan bahwa eksploitasi alam oleh manusia menjadi penyebab utama rusaknya keanekaragaman hayati. Sebuah studi global berskala besar yang diterbitkan dalam Science Advances, Jauregui Berry dkk (2022) menegaskan bahwa deforestasi, konversi habitat, serta eksploitasi langsung seperti penebangan, perburuan, dan penangkapan ikan berlebihan merupakan faktor dominan menurunnya populasi spesies di seluruh dunia. Temuan ini memperlihatkan bahwa kerusakan biodiversitas bukan proses alamiah, melainkan akibat langsung dari aktivitas manusia yang memanfaatkan bumi tanpa kendali dan keseimbangan. [22]Eksploitasi alam yang dilakukan manusia secara berlebihan tidak hanya berdampak pada penurunan keanekaragaman hayati, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap perubahan pola cuaca dan meningkatnya risiko bencana alam. Sebagaimana yang dikemukakan Lamichhane dkk (2025) bahwa deforestasi, degradasi lahan, dan perubahan tata guna lahan mengganggu keseimbangan sistem iklim lokal dan regional, seperti siklus hidrologi, distribusi curah hujan, serta stabilitas suhu permukaan. Hilangnya tutupan vegetasi mengurangi kemampuan bumi dalam menyerap air dan panas, sehingga meningkatkan frekuensi kejadian banjir, kekeringan, longsor, dan pemanasan global. [23]Jangankan menyebabkan kerusakan alam yang berpengaruh pada kelangsungan hidup biodiversitas dan lingkungan, menyiksa kucing saja Islam haramkan. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ في هِرَّةٍ سَجَنَتْها حتَّى ماتَتْ، فَدَخَلَتْ فيها النَّارَ، لا هي أطْعَمَتْها ولا سَقَتْها، إذْ حَبَسَتْها، ولا هي تَرَكَتْها تَأْكُلُ مِن خَشاشِ الأرْضِ (رواه البخاري ومسلم)“Seorang wanita disiksa lantaran seekor kucing yang mati karena ia kurung, maka karenanya ia pun masuk neraka. Sebab ia tidak memberinya makan atau minum ketika ia mengurungnya dan juga tidak melepasnya sehingga kucing itu mencari makan dari hewan-hewan kecil.” (Muttafaq ‘alaih) [24]Berbuat buruk kepada satu makhluk saja dapat menyebabkan manusia disiksa, apalagi perbuatan buruk yang bersifat eksplosif dan berdampak buruk kepada banyak makhluk, maka keharamannya akan lebih besar. Manusia memang dihalalkan untuk mencari rezeki dari bumi Allah, namun jika aktivitas tersebut malah dapat menyebabkan kemudaratan yang lebih besar, maka hukumnya dapat berubah menjadi haram karena mencegah kemudaratan lebih diutamakan dari mengambil kemaslahatan. Sebagaimana kaidah fikih yang cukup lumrah disebutkan para ulama,إِذا دَار الْأَمر بَين دَرْء مفْسدَة وجلب مصلحَة، كَانَ دَرْء الْمفْسدَة أولى من جلب الْمصلحَة“Apabila suatu perkara berada di antara menolak kemudaratan dan mengambil kemaslahatan, maka menolak kemudaratan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.” [25]Oleh karena itu, manakala eksploitasi alam menimbulkan kemudaratan yang lebih besar daripada kemaslahatan, maka menurut kaidah درء المفاسد مقدم على جلب المصالح, tindakan tersebut dapat berubah dari mubah menjadi haram.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[12] Ibnu Kathīr, Ismā‘īl bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm.[13] ath-Ṭabarī, Muḥammad bin Jarīr. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān.[14] Syeikh Maḥmūd Aḥmad. (2001). al-Ittijāhāt al-Ḥadīthah fī Takhṭīṭ al-Manāhij ad-Dirāsiyyah fī Ḍaw’ at-Taujīhāt al-Islāmiyyah, hal. 133.[15] as-Sa‘dī, ‘Abd ar-Raḥmān as-Sa‘dī. Tafsīr as-Sa‘dī.[16] Ibnu Kathīr, Ismā‘īl bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm.[17] Ibnu ‘Utsaimin. Tafsir Al-Qur’an al-Karim: Surah An-Nisa’, 2: 155.[18] ‘Abd al-Fattāḥ bin Muḥammad. Jāmi‘ al-Masā’il wa al-Qawā‘id fī ‘Ilm al-Uṣūl wa al-Maqāṣid, 1: 318.[19] Ibnu Taimiyah, Ahmad bin ‘Abdul Halim. (2004). Majmū‘ al-Fatāwā, 20: 159.[20] as-Sa‘dī, ‘Abdurraḥmān bin Nāṣir. Tafsīr as-Sa‘dī QS. al-Mulk: 15.[21] Zahrah at-Tafāsīr, 10: 5393.[22] Pedro Jaureguiberry dkk. The direct drivers of recent global anthropogenic biodiversity loss. Science Advances, 8(45): eabm9982.[23] Lamichhane, K dkk. (2025). Unraveling the causes and impacts of increasing flood disasters in the Kathmandu Valley: Lessons from the unprecedented September 2024 floods. Natural Hazards Research, 5(4): 875-897.[24] HR. al-Bukhāri dalam Ṣhaḥīḥ al-Bukhārī, no. 3482 dan Muslim dalam Ṣhaḥīḥ Muslim, no. 2242.[25] ‘Imam al-Mardawi al-Ḥanbalī. At-Taḥbīr Sharḥ at-Taḥrīr fī Uṣūl al-Fiqh, 8: 3851. Daftar PustakaAbū Zahrah, Muḥammad bin Aḥmad bin Muṣṭafā. Zahrah at-Tafāsīr. Kairo: Dār al-Fikr al-‘Arabī. Diakses melalui Maktabah Syamilah.ad-Daylamī, ‘Abd al-Wahhāb bin Luṭf. Subul al-Istifādah min an-Nawāzil (al-Fatāwā wa al-‘Amal al-Fiqhī fī at-Taṭbīqāt al-Mu‘āṣirah): Ḍawābiṭ al-Fatwā fī Ḍaw’ al-Kitāb wa as-Sunnah wa Manhaj as-Salaf aṣ-Ṣāliḥ. Majallat Majma‘ al-Fiqh al-Islāmī at-Tābi‘ li Munazzamat al-Mu’tamar al-Islāmī. Jeddah: Munazzamat al-Mu’tamar al-Islāmī. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-Ahdal, ‘Abdullāh Qādirī. as-Sibāq ilā al-‘Uqūl. Riyadh: Kementerian Wakaf Arab Saudi. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-‘Aql, Nāṣir ibn ‘Abd al-Karīm. Islāmiyyah lā Wahhābiyyah. Riyadh: Dār Kunūz Isybīliyyā li an-Nasyr, 1425 H. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-Maḥallī, Jalāl ad-Dīn Muḥammad bin Aḥmad. Syarḥ al-Waraqāt fī Uṣūl al-Fiqh. Tahqīq dan taqdīm: Ḥusām ad-Dīn bin Mūsā ‘Affānah. Palestina: Jāmi‘at al-Quds, 1999. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-Mardāwī, ‘Alā’ ad-Dīn Abū al-Ḥasan ‘Alī bin Sulaymān ad-Dimashqī aṣ-Ṣāliḥī al-Ḥanbalī. At-Taḥbīr Sharḥ at-Taḥrīr fī Uṣūl al-Fiqh. Tahqīq: ‘Abd ar-Raḥmān al-Jibrīn, ‘Awaḍ al-Qarnī, Aḥmad as-Sarrāḥ. Riyadh: Maktabat ar-Rushd, 2000. Diakses melalui Maktabah Syamilah.as-Sa‘dī, ‘Abd ar-Raḥmān as-Sa‘dī. Tafsīr as-Sa‘dī. Penjelasan Q.S. al-Jumu‘ah ayat 10. Diakses melalui Quran.ksu.edu.sa.ath-Ṭabarī, Muḥammad bin Jarīr. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān. Penjelasan Q.S. al-Baqarah ayat 30. Diakses melalui Quran.ksu.edu.sa.Ibnu Jibrīn, ‘Abdullāh bin ‘Abd ar-Raḥmān. Syarḥ ‘Umdat al-Aḥkām. Riyadh: Tafrịgh ad-Durūs aṣ-Ṣawtiyyah. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Ibnu Kathīr, Ismā‘īl bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Penjelasan Q.S. Hūd ayat 117 dan Q.S. al-Jumu‘ah ayat 10. Diakses melalui Quran.ksu.edu.sa.Ibnu ‘Utsaimin, Muḥammad bin Ṣāliḥ. Tafsīr al-Qur’ān al-Karīm: Sūrat an-Nisā’. Riyadh: Dār Ibn al-Jauzī, 2009. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Ibnu Taimiyah, Aḥmad bin ‘Abdul Ḥalīm. Majmū‘ al-Fatāwā. Madinah: Mujamma‘ Malik Fahd li Ṭibā‘at al-Muṣḥaf asy-Syarīf, 2004. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Jaureguiberry, P., Titeux, N., Wiemers, M., Bowler, D. E., Coscieme, L., Golden, A. S., Guerra, C. A., Jacob, U., Takahashi, Y., Settele, J., Díaz, S., Molnár, Z., dan Purvis, A. The direct drivers of recent global anthropogenic biodiversity loss. Science Advances, 2022; 8(45): eabm9982. https://doi.org/10.1126/sciadv.abm9982Lamichhane, K., Karki, S., Sharma, K., Khadka, B., Acharya, B., Biswakarma, K., Adhikari, S., Kc, R., Danegulu, A., Bhattarai, S., Regmi, A., Subedi, M., dan Bhattarai, P. K. Unraveling the causes and impacts of increasing flood disasters in the Kathmandu Valley: Lessons from the unprecedented September 2024 floods. Natural Hazards Research, 2025; 5(4): 875-897. https://doi.org/10.1016/j.nhres.2025.04.001Majmū‘ah min al-Mu’allifīn. Majallat al-Buḥūth al-Islāmiyyah. ar-Ri’āsah al-‘Āmmah li Idārāt al-Buḥūth al-‘Ilmiyyah wa al-Iftā’ wa ad-Da‘wah wa al-Irsyād. Riyadh. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Miṣilḥī, ‘Abd al-Fattāḥ bin Muḥammad. Jāmi‘ al-Masā’il wa al-Qawā‘id fī ‘Ilm al-Uṣūl wa al-Maqāṣid. Mesir: Dār al-Lu’lu’ah li an-Nashr wa at-Tawzī‘, 2022.Syawq, Maḥmūd Aḥmad. al-Ittijāhāt al-Ḥadīthah fī Takhṭīṭ al-Manāhij ad-Dirāsiyyah fī Ḍaw’ at-Taujīhāt al-Islāmiyyah. Kairo: Dār al-Fikr al-‘Arabī, 2001.
Daftar Isi ToggleManusia sebagai khalifah dan pemakmur bumiBumi sebagai tempat mencari rezekiSikap tawasuth (pertengahan) dalam mengelola sumber daya alam dan kelestariannyaBaca bagian sebelumnya: Meninjau Istilah “Wahabi Lingkungan”: Tinjauan Islam tentang Konservasi Alam (Bag. 1)Islam menempatkan hubungan manusia dan alam dalam sebuah amanah besar. Pemanfaatan bumi, pemeliharaannya, serta dampak dari aktivitas manusia atasnya bukanlah persoalan teknis semata, melainkan bagian dari tanggung jawab keagamaan yang melekat pada penciptaan manusia itu sendiri.Manusia sebagai khalifah dan pemakmur bumiManusia, yang Allah ciptakan sebagai khalifah di muka bumi, menggantikan bangsa jin dalam mengemban amanah kuasa pengelolaan bumi. Manusia juga saling berganti-gantian dalam berkuasa di bumi satu generasi ke generasi lainnya. Allah Ta‘ala berfirman,وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً“Ingatlah ketika Tuhanmu (Allah) berkata kepada para malaikat, ‘Aku akan menjadikan khalifah (pengganti) di bumi’” (QS. al-Baqarah: 30)Ibnu katsir dan para ahli tafsir klasik rahimahumullah menjelaskan bahwa di antara maksud ayat di atas adalah,قوما يخلف بعضهم بعضا قرنا بعد قرن وجيلا بعد جيل“Satu kaum dengan kaum yang lain akan saling menggantikan, dari masa ke masa, dari generasi ke generasi.” [12]Para ahli tafsir klasik, di antaranya Imam at-Thabari rahimahullah juga menjelaskan bahwa khalifah (pengganti) pada ayat tersebut juga berarti bahwa manusia yang mengganti bangsa jin. Beliau  rahimahullah menyebutkan dalam tafsirnya,عن ابن عباس قال : أول من سكن الأرض الجن فأفسدوا فيها وسفكوا فيها الدماء وقتل بعضهم بعضا . فبعث الله إليهم إبليس في جند من الملائكة ، فقتلهم إبليس ومن معه حتى ألحقهم بجزائر البحور وأطراف الجبال . ثم خلق آدم فأسكنه إياها“Ibnu Abbas mengatakan, ‘Makhluk yang pertama menghuni bumi adalah bangsa jin, kemudian mereka merusak bumi, menumpahkan darah, dan saling membunuh satu dengan yang lain. Maka, Allah utus mereka Iblis (yang bergabung) dengan pasukan malaikat. Ia dan pasukannya memerangi para jin (ke seluruh penjuru bumi) sampai lautan dan gunung-gunung. Kemudian Allah menciptakan Adam dan Ia jadikan Adam penghuni bumi (menggantikan bangsa jin).” [13]Allah menempatkan mereka di bumi dan memberi mereka amanah untuk berkuasa atas bumi dengan melakukan pemakmuran, perbaikan, serta pelestarian bumi. Allah Ta‘ala berfirman,هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا“Dia-lah yang menciptakan kalian dari bumi dan meminta kalian untuk memakmurkannya.” (QS. Hud: 61)Maka dari itu, setelah kita mengetahui bahwa memakmurkan bumi dan kelestariannya menjadi salah satu tugas utama manusia, manusia yang beriman kepada Allah haruslah menjadi garda terdepan dalam menyuarakan serta mengusahakan kemakmuran dan kelestarian bumi. Ketika orang-orang yang beriman berhasil mempunyai kuasa atas kemakmuran bumi, maka lingkungan akan menjadi lebih baik. Sebagaimana yang telah menjadi sunnatullah, bahwa kaum perbaikan-lah yang Allah tugaskan mereka untuk mengganti kaum perusak. Allah Ta‘ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka.” (QS. an-Nur: 55)Allah menginginkan orang-orang beriman yang membawa perbaikan dan kemakmuran di dunia mengganti orang-orang yang membawa kerusakan agar keamanan itu benar-benar dirasakan oleh setiap makhluk tanpa adanya ketakutan kerusakan yang diakibatkan oleh diri-diri mereka. Sudah menjadi keharusan, bagi setiap orang-orang yang beriman untuk memperhatikan kemakmuran bumi dan kelestarian alam. Syekh Mahmud Ahmad Syauq rahimahullah dalam kitabnya, al-Ittijāhāt al-Ḥadīthah fī Takhṭīṭ al-Manāhij ad-Dirāsiyyah fī Ḍaw’ at-Taujīhāt al-Islāmiyyah, menjelaskan hal ini,واستخلاف الله -سبحانه وتعالى- للمسلم في عمارة الأرض يجعل العلم فريضة عليه. فعمارة الأرض لا يقف مداها عند حدود زمنية أو مكانية. بل هي ممتدة بامتداد الأزمنة كلها، منتشرة بانتشار الأمكنة كلها، بمعنى أن المسلم مطالب بعمارة الأرض حيثما يكون ووقتما يكون“Penetapan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā terhadap kaum muslimin sebagai khalifah (pengelola) di muka bumi menjadikan ilmu sebagai kewajiban bagi mereka. Sebab, pemakmuran bumi tidak dibatasi oleh ruang dan waktu tertentu. Ia terus berlangsung sepanjang seluruh zaman dan tersebar di seluruh tempat. Artinya, seorang muslim dituntut untuk memakmurkan bumi di manapun ia berada dan kapanpun ia berada.” [14]Dengan kemakmuran bumi dan kelestarian alam seluruh makhluk hidup yang bergantung dengannya akan mendapat kebaikan darinya, sehingga manfaat yang didapatkan darinya tidak hanya dirasakan oleh manusia pada zaman, tempat, ataupun strata tertentu, melainkan seluruh makhluk.Bumi sebagai tempat mencari rezekiAllah menyiapkan bumi sebagai sarana untuk mencari rezeki. Selain beribadah, manusia juga diperbolehkan mencari rezeki di dunia agar dapat menyuplai kegiatan peribadatan mereka kepada Allah. Allah Ta‘ala berfirman,فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi. Carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. al-Jumu’ah: 10)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah memberi penjelasan untuk firman-Nya, فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ “Bertebaranlah kamu di muka bumi” dalam kitabnya,لطلب المكاسب والتجارات“Untuk mencari pencaharian dan perdagangan.” [15]Ibnu Katsir rahimahullah juga menjelaskan ayat tersebut,أذن لهم بعد الفراغ في الانتشار في الأرض والابتغاء من فضل الله. كما كان عراك بن مالك رضي الله عنه إذا صلى الجمعة انصرف فوقف على باب المسجد، فقال : اللهم إني أجبت دعوتك، وصليت فريضتك، وانتشرت كما أمرتني، فارزقني من فضلك، وأنت خير الرازقين“Diizinkan bagi mereka (umat Islam) setelah selesai untuk bertebaran di permukaan bumi dan untuk mencari keutamaan Allah (rezeki) sebagaimana yang dilakukan Irak bin Malik radhiyallahu `anhu setelah salat Jumat ia berdiri di depan pintu masjid lalu berkata, ‘Ya Allah telah kupenuhi panggilanmu, telah kutuntaskan salat wajib, dan aku telah bertebaran di muka bumi sebagaimana Engkau perintahkan diriku, maka berilah aku rezeki. Sesungguhnya Engkaulah sebaik-baiknya pemberi rezeki’.” [16]Pada ayat tersebut, para ulama menjelaskan hukum bertebaran mencari rezeki setelah salat dilaksanakan menjadi mubah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Utsaimin rahimahullah,الأمر في قوله: {فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ} ليس للوجوب ولا للاستحباب، ولكنه للإباحة“Adapun perintah pada firman-Nya, ‘maka bertebaranlah di muka bumi’ tidak berarti wajib maupun sunah, tetapi mubah.” [17]Hukum mubah pada asalnya adalah hukum yang fleksibel dan bergantung pada hukum lainnya, karena hukum ini dapat berubah mengikuti tujuan, akibat, dan konteks perbuatannya. Syekh Dr. ‘Abd al-Fattāḥ bin Muḥammad Miṣilḥī rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya, Jāmi‘ al-Masā’il wa al-Qawā‘id fī ‘Ilm al-Uṣūl wa al-Maqāṣi, إنه ليس لذاته، ولكن لتعلقه أحيانًا بأمور خارجية تغير حكمه إلى واجب أو مندوب أو محرم أو مكروه، فليس التكليف في المباح، وإنما فيما يتعلق به.“Sesungguhnya (hukum mubah) itu bukan karena zat perbuatannya sendiri, tetapi karena terkadang ia berkaitan dengan faktor-faktor eksternal yang mengubah hukumnya menjadi wajib, sunah, haram, atau makruh. Maka taklif (pembebanan hukum) bukan terletak pada perkara mubah itu sendiri, melainkan pada hal-hal yang melekat dan berkaitan dengannya.” [18]Maka dari itu, bertebaran di bumi untuk mencari rezeki pada asalnya berhukum mubah, dan hukumnya berubah sesuai dengan tujuan pelakunya. Apabila aktivitas tersebut diniatkan sebagai sarana untuk menunaikan kewajiban ibadah kepada Allah, maka hukumnya dapat menjadi wajib, karena ibadah itu sendiri wajib. Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan kaidah,مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ.“Apa yang kewajiban menjadi tidak sempurna dengannya, maka hukumnya juga menjadi wajib.” [19]Dengan demikian, mencari rezeki di berbagai penjuru bumi dapat berhukum wajib ketika ia menjadi sarana yang niscaya untuk menunaikan kewajiban kepada Allah. Bumi telah Allah siapkan sebagai medan ikhtiar manusia agar kebutuhan dunianya terpenuhi. Allah Ta‘ala berfirman,هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِن رِّزْقِهِ“Dia-lah yang menjadikan bumi ini mudah untuk kalian, maka berjalanlah ke segala penjurunya dan makanlah dari rezeki-Nya (yang kamu dapat).” (QS. al-Mulk: 15)Allah-lah yang memudahkan bumi ini untuk diambil rezekinya, maka kita ditugaskan untuk berikhtiar untuk mencari dan mengambil rezeki-Nya. Syekh as-Sa’di rahimahullah mengatakan,هو الذي سخر لكم الأرض وذللها، لتدركوا منها كل ما تعلقت به حاجتكم، من غرس وبناء وحرث، وطرق يتوصل بها إلى الأقطار النائية والبلدان الشاسعة،  فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا) أي: لطلب الرزق والمكاسب“Dialah (Allah) yang menundukkan bumi untuk kalian dan memudahkannya, agar kalian dapat meraih darinya segala sesuatu yang menjadi kebutuhan kalian, seperti bercocok tanam, membangun, bertani, serta jalan-jalan yang mengantarkan ke berbagai penjuru dan negeri-negeri yang jauh. (Firman-Nya), ‘Maka berjalanlah di segala penjurunya’, artinya, untuk mencari rezeki dan berbagai bentuk penghasilan.” [20]Penjelasan-penjelasan menunjukkan bahwa sejatinya manusia diberi akses oleh Allah untuk memanfaatkan sumber daya alam di bumi ini dan mereka diminta untuk mencari rezeki darinya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena ketika seseorang mendapatkan kehidupan dunia yang baik, hal itu dapat memudahkannya mencari akhirat dengan baik. Seorang manusia hendaklah mencari rezeki dari bumi yang telah Allah siapkan dengan niat untuk beribadah kepada Allah. Namun, kebolehan tersebut tidak bersifat mutlak dan tidak lepas ataupun liar dari batasan syariat. Setiap pemanfaatan selalu disertai amanah dan tanggung jawab, sehingga di sinilah sikap tawasuth menjadi penentu arah pemanfaatan bumi.Sikap tawasuth (pertengahan) dalam mengelola sumber daya alam dan kelestariannyaIslam tidak melarang pemanfaatan lingkungan, bahkan manusia diizinkan untuk mengelola sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Namun di sisi lain, Islam juga  memerintahkan kita untuk memakmurkannya dan melarang berlebihan memanfaatkannya tanpa mempertimbangkan hal lain,وَهُوَ الَّذِىۡۤ اَنۡشَاَ جَنّٰتٍ مَّعۡرُوۡشٰتٍ وَّغَيۡرَ مَعۡرُوۡشٰتٍ وَّالنَّخۡلَ وَالزَّرۡعَ مُخۡتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيۡتُوۡنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيۡرَ مُتَشَابِهٍ ​ؕ كُلُوۡا مِنۡ ثَمَرِهٖۤ اِذَاۤ اَثۡمَرَ وَاٰتُوۡا حَقَّهٗ يَوۡمَ حَصَادِهٖ​ ​ۖ وَلَا تُسۡرِفُوۡا​ ؕ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الۡمُسۡرِفِيۡنَ‏“‏Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. al-An`am: 141)Ayat tersebut menegaskan bahwa manusia diberi izin untuk memanfaatkan bumi dan mencari rezeki darinya, namun izin itu dibatasi oleh larangan isrāf (berlebihan). Karena ketika sikap berlebihan menguasai diri, ia akan melahirkan kerusakan dan menghilangkan semangat perbaikan, sebagaimana disebutkan,أن الإسراف إذا استمكن في النفس ترتب عليه ذلك الفساد وعدم الإصلاح“Bahwa isrāf (berlebihan) jika ada pada jiwa seorang, maka hal tersebut akan berkonsekuensi kepada kerusakan dan tidak adanya perbaikan.” [21]Dari prinsip inilah Islam kemudian menegaskan kewajiban agar tidak melakukan isrāf (berlebihan) dalam memberdayakan sumber daya alam, karena berlebihan akan berdampak kerusakan. Mengambil sumber daya alam secara berlebih akan berpengaruh pada makhluk lain. Hal ini sangat bertentangan dengan konsep Islam yang memperjuangkan ishlah (perbaikan) dan menolak fasad (kerusakan).Berbagai penelitian ilmiah mutakhir menunjukkan bahwa eksploitasi alam oleh manusia menjadi penyebab utama rusaknya keanekaragaman hayati. Sebuah studi global berskala besar yang diterbitkan dalam Science Advances, Jauregui Berry dkk (2022) menegaskan bahwa deforestasi, konversi habitat, serta eksploitasi langsung seperti penebangan, perburuan, dan penangkapan ikan berlebihan merupakan faktor dominan menurunnya populasi spesies di seluruh dunia. Temuan ini memperlihatkan bahwa kerusakan biodiversitas bukan proses alamiah, melainkan akibat langsung dari aktivitas manusia yang memanfaatkan bumi tanpa kendali dan keseimbangan. [22]Eksploitasi alam yang dilakukan manusia secara berlebihan tidak hanya berdampak pada penurunan keanekaragaman hayati, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap perubahan pola cuaca dan meningkatnya risiko bencana alam. Sebagaimana yang dikemukakan Lamichhane dkk (2025) bahwa deforestasi, degradasi lahan, dan perubahan tata guna lahan mengganggu keseimbangan sistem iklim lokal dan regional, seperti siklus hidrologi, distribusi curah hujan, serta stabilitas suhu permukaan. Hilangnya tutupan vegetasi mengurangi kemampuan bumi dalam menyerap air dan panas, sehingga meningkatkan frekuensi kejadian banjir, kekeringan, longsor, dan pemanasan global. [23]Jangankan menyebabkan kerusakan alam yang berpengaruh pada kelangsungan hidup biodiversitas dan lingkungan, menyiksa kucing saja Islam haramkan. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ في هِرَّةٍ سَجَنَتْها حتَّى ماتَتْ، فَدَخَلَتْ فيها النَّارَ، لا هي أطْعَمَتْها ولا سَقَتْها، إذْ حَبَسَتْها، ولا هي تَرَكَتْها تَأْكُلُ مِن خَشاشِ الأرْضِ (رواه البخاري ومسلم)“Seorang wanita disiksa lantaran seekor kucing yang mati karena ia kurung, maka karenanya ia pun masuk neraka. Sebab ia tidak memberinya makan atau minum ketika ia mengurungnya dan juga tidak melepasnya sehingga kucing itu mencari makan dari hewan-hewan kecil.” (Muttafaq ‘alaih) [24]Berbuat buruk kepada satu makhluk saja dapat menyebabkan manusia disiksa, apalagi perbuatan buruk yang bersifat eksplosif dan berdampak buruk kepada banyak makhluk, maka keharamannya akan lebih besar. Manusia memang dihalalkan untuk mencari rezeki dari bumi Allah, namun jika aktivitas tersebut malah dapat menyebabkan kemudaratan yang lebih besar, maka hukumnya dapat berubah menjadi haram karena mencegah kemudaratan lebih diutamakan dari mengambil kemaslahatan. Sebagaimana kaidah fikih yang cukup lumrah disebutkan para ulama,إِذا دَار الْأَمر بَين دَرْء مفْسدَة وجلب مصلحَة، كَانَ دَرْء الْمفْسدَة أولى من جلب الْمصلحَة“Apabila suatu perkara berada di antara menolak kemudaratan dan mengambil kemaslahatan, maka menolak kemudaratan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.” [25]Oleh karena itu, manakala eksploitasi alam menimbulkan kemudaratan yang lebih besar daripada kemaslahatan, maka menurut kaidah درء المفاسد مقدم على جلب المصالح, tindakan tersebut dapat berubah dari mubah menjadi haram.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[12] Ibnu Kathīr, Ismā‘īl bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm.[13] ath-Ṭabarī, Muḥammad bin Jarīr. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān.[14] Syeikh Maḥmūd Aḥmad. (2001). al-Ittijāhāt al-Ḥadīthah fī Takhṭīṭ al-Manāhij ad-Dirāsiyyah fī Ḍaw’ at-Taujīhāt al-Islāmiyyah, hal. 133.[15] as-Sa‘dī, ‘Abd ar-Raḥmān as-Sa‘dī. Tafsīr as-Sa‘dī.[16] Ibnu Kathīr, Ismā‘īl bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm.[17] Ibnu ‘Utsaimin. Tafsir Al-Qur’an al-Karim: Surah An-Nisa’, 2: 155.[18] ‘Abd al-Fattāḥ bin Muḥammad. Jāmi‘ al-Masā’il wa al-Qawā‘id fī ‘Ilm al-Uṣūl wa al-Maqāṣid, 1: 318.[19] Ibnu Taimiyah, Ahmad bin ‘Abdul Halim. (2004). Majmū‘ al-Fatāwā, 20: 159.[20] as-Sa‘dī, ‘Abdurraḥmān bin Nāṣir. Tafsīr as-Sa‘dī QS. al-Mulk: 15.[21] Zahrah at-Tafāsīr, 10: 5393.[22] Pedro Jaureguiberry dkk. The direct drivers of recent global anthropogenic biodiversity loss. Science Advances, 8(45): eabm9982.[23] Lamichhane, K dkk. (2025). Unraveling the causes and impacts of increasing flood disasters in the Kathmandu Valley: Lessons from the unprecedented September 2024 floods. Natural Hazards Research, 5(4): 875-897.[24] HR. al-Bukhāri dalam Ṣhaḥīḥ al-Bukhārī, no. 3482 dan Muslim dalam Ṣhaḥīḥ Muslim, no. 2242.[25] ‘Imam al-Mardawi al-Ḥanbalī. At-Taḥbīr Sharḥ at-Taḥrīr fī Uṣūl al-Fiqh, 8: 3851. Daftar PustakaAbū Zahrah, Muḥammad bin Aḥmad bin Muṣṭafā. Zahrah at-Tafāsīr. Kairo: Dār al-Fikr al-‘Arabī. Diakses melalui Maktabah Syamilah.ad-Daylamī, ‘Abd al-Wahhāb bin Luṭf. Subul al-Istifādah min an-Nawāzil (al-Fatāwā wa al-‘Amal al-Fiqhī fī at-Taṭbīqāt al-Mu‘āṣirah): Ḍawābiṭ al-Fatwā fī Ḍaw’ al-Kitāb wa as-Sunnah wa Manhaj as-Salaf aṣ-Ṣāliḥ. Majallat Majma‘ al-Fiqh al-Islāmī at-Tābi‘ li Munazzamat al-Mu’tamar al-Islāmī. Jeddah: Munazzamat al-Mu’tamar al-Islāmī. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-Ahdal, ‘Abdullāh Qādirī. as-Sibāq ilā al-‘Uqūl. Riyadh: Kementerian Wakaf Arab Saudi. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-‘Aql, Nāṣir ibn ‘Abd al-Karīm. Islāmiyyah lā Wahhābiyyah. Riyadh: Dār Kunūz Isybīliyyā li an-Nasyr, 1425 H. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-Maḥallī, Jalāl ad-Dīn Muḥammad bin Aḥmad. Syarḥ al-Waraqāt fī Uṣūl al-Fiqh. Tahqīq dan taqdīm: Ḥusām ad-Dīn bin Mūsā ‘Affānah. Palestina: Jāmi‘at al-Quds, 1999. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-Mardāwī, ‘Alā’ ad-Dīn Abū al-Ḥasan ‘Alī bin Sulaymān ad-Dimashqī aṣ-Ṣāliḥī al-Ḥanbalī. At-Taḥbīr Sharḥ at-Taḥrīr fī Uṣūl al-Fiqh. Tahqīq: ‘Abd ar-Raḥmān al-Jibrīn, ‘Awaḍ al-Qarnī, Aḥmad as-Sarrāḥ. Riyadh: Maktabat ar-Rushd, 2000. Diakses melalui Maktabah Syamilah.as-Sa‘dī, ‘Abd ar-Raḥmān as-Sa‘dī. Tafsīr as-Sa‘dī. Penjelasan Q.S. al-Jumu‘ah ayat 10. Diakses melalui Quran.ksu.edu.sa.ath-Ṭabarī, Muḥammad bin Jarīr. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān. Penjelasan Q.S. al-Baqarah ayat 30. Diakses melalui Quran.ksu.edu.sa.Ibnu Jibrīn, ‘Abdullāh bin ‘Abd ar-Raḥmān. Syarḥ ‘Umdat al-Aḥkām. Riyadh: Tafrịgh ad-Durūs aṣ-Ṣawtiyyah. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Ibnu Kathīr, Ismā‘īl bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Penjelasan Q.S. Hūd ayat 117 dan Q.S. al-Jumu‘ah ayat 10. Diakses melalui Quran.ksu.edu.sa.Ibnu ‘Utsaimin, Muḥammad bin Ṣāliḥ. Tafsīr al-Qur’ān al-Karīm: Sūrat an-Nisā’. Riyadh: Dār Ibn al-Jauzī, 2009. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Ibnu Taimiyah, Aḥmad bin ‘Abdul Ḥalīm. Majmū‘ al-Fatāwā. Madinah: Mujamma‘ Malik Fahd li Ṭibā‘at al-Muṣḥaf asy-Syarīf, 2004. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Jaureguiberry, P., Titeux, N., Wiemers, M., Bowler, D. E., Coscieme, L., Golden, A. S., Guerra, C. A., Jacob, U., Takahashi, Y., Settele, J., Díaz, S., Molnár, Z., dan Purvis, A. The direct drivers of recent global anthropogenic biodiversity loss. Science Advances, 2022; 8(45): eabm9982. https://doi.org/10.1126/sciadv.abm9982Lamichhane, K., Karki, S., Sharma, K., Khadka, B., Acharya, B., Biswakarma, K., Adhikari, S., Kc, R., Danegulu, A., Bhattarai, S., Regmi, A., Subedi, M., dan Bhattarai, P. K. Unraveling the causes and impacts of increasing flood disasters in the Kathmandu Valley: Lessons from the unprecedented September 2024 floods. Natural Hazards Research, 2025; 5(4): 875-897. https://doi.org/10.1016/j.nhres.2025.04.001Majmū‘ah min al-Mu’allifīn. Majallat al-Buḥūth al-Islāmiyyah. ar-Ri’āsah al-‘Āmmah li Idārāt al-Buḥūth al-‘Ilmiyyah wa al-Iftā’ wa ad-Da‘wah wa al-Irsyād. Riyadh. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Miṣilḥī, ‘Abd al-Fattāḥ bin Muḥammad. Jāmi‘ al-Masā’il wa al-Qawā‘id fī ‘Ilm al-Uṣūl wa al-Maqāṣid. Mesir: Dār al-Lu’lu’ah li an-Nashr wa at-Tawzī‘, 2022.Syawq, Maḥmūd Aḥmad. al-Ittijāhāt al-Ḥadīthah fī Takhṭīṭ al-Manāhij ad-Dirāsiyyah fī Ḍaw’ at-Taujīhāt al-Islāmiyyah. Kairo: Dār al-Fikr al-‘Arabī, 2001.


Daftar Isi ToggleManusia sebagai khalifah dan pemakmur bumiBumi sebagai tempat mencari rezekiSikap tawasuth (pertengahan) dalam mengelola sumber daya alam dan kelestariannyaBaca bagian sebelumnya: Meninjau Istilah “Wahabi Lingkungan”: Tinjauan Islam tentang Konservasi Alam (Bag. 1)Islam menempatkan hubungan manusia dan alam dalam sebuah amanah besar. Pemanfaatan bumi, pemeliharaannya, serta dampak dari aktivitas manusia atasnya bukanlah persoalan teknis semata, melainkan bagian dari tanggung jawab keagamaan yang melekat pada penciptaan manusia itu sendiri.Manusia sebagai khalifah dan pemakmur bumiManusia, yang Allah ciptakan sebagai khalifah di muka bumi, menggantikan bangsa jin dalam mengemban amanah kuasa pengelolaan bumi. Manusia juga saling berganti-gantian dalam berkuasa di bumi satu generasi ke generasi lainnya. Allah Ta‘ala berfirman,وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً“Ingatlah ketika Tuhanmu (Allah) berkata kepada para malaikat, ‘Aku akan menjadikan khalifah (pengganti) di bumi’” (QS. al-Baqarah: 30)Ibnu katsir dan para ahli tafsir klasik rahimahumullah menjelaskan bahwa di antara maksud ayat di atas adalah,قوما يخلف بعضهم بعضا قرنا بعد قرن وجيلا بعد جيل“Satu kaum dengan kaum yang lain akan saling menggantikan, dari masa ke masa, dari generasi ke generasi.” [12]Para ahli tafsir klasik, di antaranya Imam at-Thabari rahimahullah juga menjelaskan bahwa khalifah (pengganti) pada ayat tersebut juga berarti bahwa manusia yang mengganti bangsa jin. Beliau  rahimahullah menyebutkan dalam tafsirnya,عن ابن عباس قال : أول من سكن الأرض الجن فأفسدوا فيها وسفكوا فيها الدماء وقتل بعضهم بعضا . فبعث الله إليهم إبليس في جند من الملائكة ، فقتلهم إبليس ومن معه حتى ألحقهم بجزائر البحور وأطراف الجبال . ثم خلق آدم فأسكنه إياها“Ibnu Abbas mengatakan, ‘Makhluk yang pertama menghuni bumi adalah bangsa jin, kemudian mereka merusak bumi, menumpahkan darah, dan saling membunuh satu dengan yang lain. Maka, Allah utus mereka Iblis (yang bergabung) dengan pasukan malaikat. Ia dan pasukannya memerangi para jin (ke seluruh penjuru bumi) sampai lautan dan gunung-gunung. Kemudian Allah menciptakan Adam dan Ia jadikan Adam penghuni bumi (menggantikan bangsa jin).” [13]Allah menempatkan mereka di bumi dan memberi mereka amanah untuk berkuasa atas bumi dengan melakukan pemakmuran, perbaikan, serta pelestarian bumi. Allah Ta‘ala berfirman,هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا“Dia-lah yang menciptakan kalian dari bumi dan meminta kalian untuk memakmurkannya.” (QS. Hud: 61)Maka dari itu, setelah kita mengetahui bahwa memakmurkan bumi dan kelestariannya menjadi salah satu tugas utama manusia, manusia yang beriman kepada Allah haruslah menjadi garda terdepan dalam menyuarakan serta mengusahakan kemakmuran dan kelestarian bumi. Ketika orang-orang yang beriman berhasil mempunyai kuasa atas kemakmuran bumi, maka lingkungan akan menjadi lebih baik. Sebagaimana yang telah menjadi sunnatullah, bahwa kaum perbaikan-lah yang Allah tugaskan mereka untuk mengganti kaum perusak. Allah Ta‘ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka.” (QS. an-Nur: 55)Allah menginginkan orang-orang beriman yang membawa perbaikan dan kemakmuran di dunia mengganti orang-orang yang membawa kerusakan agar keamanan itu benar-benar dirasakan oleh setiap makhluk tanpa adanya ketakutan kerusakan yang diakibatkan oleh diri-diri mereka. Sudah menjadi keharusan, bagi setiap orang-orang yang beriman untuk memperhatikan kemakmuran bumi dan kelestarian alam. Syekh Mahmud Ahmad Syauq rahimahullah dalam kitabnya, al-Ittijāhāt al-Ḥadīthah fī Takhṭīṭ al-Manāhij ad-Dirāsiyyah fī Ḍaw’ at-Taujīhāt al-Islāmiyyah, menjelaskan hal ini,واستخلاف الله -سبحانه وتعالى- للمسلم في عمارة الأرض يجعل العلم فريضة عليه. فعمارة الأرض لا يقف مداها عند حدود زمنية أو مكانية. بل هي ممتدة بامتداد الأزمنة كلها، منتشرة بانتشار الأمكنة كلها، بمعنى أن المسلم مطالب بعمارة الأرض حيثما يكون ووقتما يكون“Penetapan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā terhadap kaum muslimin sebagai khalifah (pengelola) di muka bumi menjadikan ilmu sebagai kewajiban bagi mereka. Sebab, pemakmuran bumi tidak dibatasi oleh ruang dan waktu tertentu. Ia terus berlangsung sepanjang seluruh zaman dan tersebar di seluruh tempat. Artinya, seorang muslim dituntut untuk memakmurkan bumi di manapun ia berada dan kapanpun ia berada.” [14]Dengan kemakmuran bumi dan kelestarian alam seluruh makhluk hidup yang bergantung dengannya akan mendapat kebaikan darinya, sehingga manfaat yang didapatkan darinya tidak hanya dirasakan oleh manusia pada zaman, tempat, ataupun strata tertentu, melainkan seluruh makhluk.Bumi sebagai tempat mencari rezekiAllah menyiapkan bumi sebagai sarana untuk mencari rezeki. Selain beribadah, manusia juga diperbolehkan mencari rezeki di dunia agar dapat menyuplai kegiatan peribadatan mereka kepada Allah. Allah Ta‘ala berfirman,فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi. Carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. al-Jumu’ah: 10)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah memberi penjelasan untuk firman-Nya, فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ “Bertebaranlah kamu di muka bumi” dalam kitabnya,لطلب المكاسب والتجارات“Untuk mencari pencaharian dan perdagangan.” [15]Ibnu Katsir rahimahullah juga menjelaskan ayat tersebut,أذن لهم بعد الفراغ في الانتشار في الأرض والابتغاء من فضل الله. كما كان عراك بن مالك رضي الله عنه إذا صلى الجمعة انصرف فوقف على باب المسجد، فقال : اللهم إني أجبت دعوتك، وصليت فريضتك، وانتشرت كما أمرتني، فارزقني من فضلك، وأنت خير الرازقين“Diizinkan bagi mereka (umat Islam) setelah selesai untuk bertebaran di permukaan bumi dan untuk mencari keutamaan Allah (rezeki) sebagaimana yang dilakukan Irak bin Malik radhiyallahu `anhu setelah salat Jumat ia berdiri di depan pintu masjid lalu berkata, ‘Ya Allah telah kupenuhi panggilanmu, telah kutuntaskan salat wajib, dan aku telah bertebaran di muka bumi sebagaimana Engkau perintahkan diriku, maka berilah aku rezeki. Sesungguhnya Engkaulah sebaik-baiknya pemberi rezeki’.” [16]Pada ayat tersebut, para ulama menjelaskan hukum bertebaran mencari rezeki setelah salat dilaksanakan menjadi mubah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Utsaimin rahimahullah,الأمر في قوله: {فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ} ليس للوجوب ولا للاستحباب، ولكنه للإباحة“Adapun perintah pada firman-Nya, ‘maka bertebaranlah di muka bumi’ tidak berarti wajib maupun sunah, tetapi mubah.” [17]Hukum mubah pada asalnya adalah hukum yang fleksibel dan bergantung pada hukum lainnya, karena hukum ini dapat berubah mengikuti tujuan, akibat, dan konteks perbuatannya. Syekh Dr. ‘Abd al-Fattāḥ bin Muḥammad Miṣilḥī rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya, Jāmi‘ al-Masā’il wa al-Qawā‘id fī ‘Ilm al-Uṣūl wa al-Maqāṣi, إنه ليس لذاته، ولكن لتعلقه أحيانًا بأمور خارجية تغير حكمه إلى واجب أو مندوب أو محرم أو مكروه، فليس التكليف في المباح، وإنما فيما يتعلق به.“Sesungguhnya (hukum mubah) itu bukan karena zat perbuatannya sendiri, tetapi karena terkadang ia berkaitan dengan faktor-faktor eksternal yang mengubah hukumnya menjadi wajib, sunah, haram, atau makruh. Maka taklif (pembebanan hukum) bukan terletak pada perkara mubah itu sendiri, melainkan pada hal-hal yang melekat dan berkaitan dengannya.” [18]Maka dari itu, bertebaran di bumi untuk mencari rezeki pada asalnya berhukum mubah, dan hukumnya berubah sesuai dengan tujuan pelakunya. Apabila aktivitas tersebut diniatkan sebagai sarana untuk menunaikan kewajiban ibadah kepada Allah, maka hukumnya dapat menjadi wajib, karena ibadah itu sendiri wajib. Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan kaidah,مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ.“Apa yang kewajiban menjadi tidak sempurna dengannya, maka hukumnya juga menjadi wajib.” [19]Dengan demikian, mencari rezeki di berbagai penjuru bumi dapat berhukum wajib ketika ia menjadi sarana yang niscaya untuk menunaikan kewajiban kepada Allah. Bumi telah Allah siapkan sebagai medan ikhtiar manusia agar kebutuhan dunianya terpenuhi. Allah Ta‘ala berfirman,هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِن رِّزْقِهِ“Dia-lah yang menjadikan bumi ini mudah untuk kalian, maka berjalanlah ke segala penjurunya dan makanlah dari rezeki-Nya (yang kamu dapat).” (QS. al-Mulk: 15)Allah-lah yang memudahkan bumi ini untuk diambil rezekinya, maka kita ditugaskan untuk berikhtiar untuk mencari dan mengambil rezeki-Nya. Syekh as-Sa’di rahimahullah mengatakan,هو الذي سخر لكم الأرض وذللها، لتدركوا منها كل ما تعلقت به حاجتكم، من غرس وبناء وحرث، وطرق يتوصل بها إلى الأقطار النائية والبلدان الشاسعة،  فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا) أي: لطلب الرزق والمكاسب“Dialah (Allah) yang menundukkan bumi untuk kalian dan memudahkannya, agar kalian dapat meraih darinya segala sesuatu yang menjadi kebutuhan kalian, seperti bercocok tanam, membangun, bertani, serta jalan-jalan yang mengantarkan ke berbagai penjuru dan negeri-negeri yang jauh. (Firman-Nya), ‘Maka berjalanlah di segala penjurunya’, artinya, untuk mencari rezeki dan berbagai bentuk penghasilan.” [20]Penjelasan-penjelasan menunjukkan bahwa sejatinya manusia diberi akses oleh Allah untuk memanfaatkan sumber daya alam di bumi ini dan mereka diminta untuk mencari rezeki darinya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena ketika seseorang mendapatkan kehidupan dunia yang baik, hal itu dapat memudahkannya mencari akhirat dengan baik. Seorang manusia hendaklah mencari rezeki dari bumi yang telah Allah siapkan dengan niat untuk beribadah kepada Allah. Namun, kebolehan tersebut tidak bersifat mutlak dan tidak lepas ataupun liar dari batasan syariat. Setiap pemanfaatan selalu disertai amanah dan tanggung jawab, sehingga di sinilah sikap tawasuth menjadi penentu arah pemanfaatan bumi.Sikap tawasuth (pertengahan) dalam mengelola sumber daya alam dan kelestariannyaIslam tidak melarang pemanfaatan lingkungan, bahkan manusia diizinkan untuk mengelola sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Namun di sisi lain, Islam juga  memerintahkan kita untuk memakmurkannya dan melarang berlebihan memanfaatkannya tanpa mempertimbangkan hal lain,وَهُوَ الَّذِىۡۤ اَنۡشَاَ جَنّٰتٍ مَّعۡرُوۡشٰتٍ وَّغَيۡرَ مَعۡرُوۡشٰتٍ وَّالنَّخۡلَ وَالزَّرۡعَ مُخۡتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيۡتُوۡنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيۡرَ مُتَشَابِهٍ ​ؕ كُلُوۡا مِنۡ ثَمَرِهٖۤ اِذَاۤ اَثۡمَرَ وَاٰتُوۡا حَقَّهٗ يَوۡمَ حَصَادِهٖ​ ​ۖ وَلَا تُسۡرِفُوۡا​ ؕ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الۡمُسۡرِفِيۡنَ‏“‏Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. al-An`am: 141)Ayat tersebut menegaskan bahwa manusia diberi izin untuk memanfaatkan bumi dan mencari rezeki darinya, namun izin itu dibatasi oleh larangan isrāf (berlebihan). Karena ketika sikap berlebihan menguasai diri, ia akan melahirkan kerusakan dan menghilangkan semangat perbaikan, sebagaimana disebutkan,أن الإسراف إذا استمكن في النفس ترتب عليه ذلك الفساد وعدم الإصلاح“Bahwa isrāf (berlebihan) jika ada pada jiwa seorang, maka hal tersebut akan berkonsekuensi kepada kerusakan dan tidak adanya perbaikan.” [21]Dari prinsip inilah Islam kemudian menegaskan kewajiban agar tidak melakukan isrāf (berlebihan) dalam memberdayakan sumber daya alam, karena berlebihan akan berdampak kerusakan. Mengambil sumber daya alam secara berlebih akan berpengaruh pada makhluk lain. Hal ini sangat bertentangan dengan konsep Islam yang memperjuangkan ishlah (perbaikan) dan menolak fasad (kerusakan).Berbagai penelitian ilmiah mutakhir menunjukkan bahwa eksploitasi alam oleh manusia menjadi penyebab utama rusaknya keanekaragaman hayati. Sebuah studi global berskala besar yang diterbitkan dalam Science Advances, Jauregui Berry dkk (2022) menegaskan bahwa deforestasi, konversi habitat, serta eksploitasi langsung seperti penebangan, perburuan, dan penangkapan ikan berlebihan merupakan faktor dominan menurunnya populasi spesies di seluruh dunia. Temuan ini memperlihatkan bahwa kerusakan biodiversitas bukan proses alamiah, melainkan akibat langsung dari aktivitas manusia yang memanfaatkan bumi tanpa kendali dan keseimbangan. [22]Eksploitasi alam yang dilakukan manusia secara berlebihan tidak hanya berdampak pada penurunan keanekaragaman hayati, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap perubahan pola cuaca dan meningkatnya risiko bencana alam. Sebagaimana yang dikemukakan Lamichhane dkk (2025) bahwa deforestasi, degradasi lahan, dan perubahan tata guna lahan mengganggu keseimbangan sistem iklim lokal dan regional, seperti siklus hidrologi, distribusi curah hujan, serta stabilitas suhu permukaan. Hilangnya tutupan vegetasi mengurangi kemampuan bumi dalam menyerap air dan panas, sehingga meningkatkan frekuensi kejadian banjir, kekeringan, longsor, dan pemanasan global. [23]Jangankan menyebabkan kerusakan alam yang berpengaruh pada kelangsungan hidup biodiversitas dan lingkungan, menyiksa kucing saja Islam haramkan. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ في هِرَّةٍ سَجَنَتْها حتَّى ماتَتْ، فَدَخَلَتْ فيها النَّارَ، لا هي أطْعَمَتْها ولا سَقَتْها، إذْ حَبَسَتْها، ولا هي تَرَكَتْها تَأْكُلُ مِن خَشاشِ الأرْضِ (رواه البخاري ومسلم)“Seorang wanita disiksa lantaran seekor kucing yang mati karena ia kurung, maka karenanya ia pun masuk neraka. Sebab ia tidak memberinya makan atau minum ketika ia mengurungnya dan juga tidak melepasnya sehingga kucing itu mencari makan dari hewan-hewan kecil.” (Muttafaq ‘alaih) [24]Berbuat buruk kepada satu makhluk saja dapat menyebabkan manusia disiksa, apalagi perbuatan buruk yang bersifat eksplosif dan berdampak buruk kepada banyak makhluk, maka keharamannya akan lebih besar. Manusia memang dihalalkan untuk mencari rezeki dari bumi Allah, namun jika aktivitas tersebut malah dapat menyebabkan kemudaratan yang lebih besar, maka hukumnya dapat berubah menjadi haram karena mencegah kemudaratan lebih diutamakan dari mengambil kemaslahatan. Sebagaimana kaidah fikih yang cukup lumrah disebutkan para ulama,إِذا دَار الْأَمر بَين دَرْء مفْسدَة وجلب مصلحَة، كَانَ دَرْء الْمفْسدَة أولى من جلب الْمصلحَة“Apabila suatu perkara berada di antara menolak kemudaratan dan mengambil kemaslahatan, maka menolak kemudaratan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.” [25]Oleh karena itu, manakala eksploitasi alam menimbulkan kemudaratan yang lebih besar daripada kemaslahatan, maka menurut kaidah درء المفاسد مقدم على جلب المصالح, tindakan tersebut dapat berubah dari mubah menjadi haram.[Selesai]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[12] Ibnu Kathīr, Ismā‘īl bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm.[13] ath-Ṭabarī, Muḥammad bin Jarīr. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān.[14] Syeikh Maḥmūd Aḥmad. (2001). al-Ittijāhāt al-Ḥadīthah fī Takhṭīṭ al-Manāhij ad-Dirāsiyyah fī Ḍaw’ at-Taujīhāt al-Islāmiyyah, hal. 133.[15] as-Sa‘dī, ‘Abd ar-Raḥmān as-Sa‘dī. Tafsīr as-Sa‘dī.[16] Ibnu Kathīr, Ismā‘īl bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm.[17] Ibnu ‘Utsaimin. Tafsir Al-Qur’an al-Karim: Surah An-Nisa’, 2: 155.[18] ‘Abd al-Fattāḥ bin Muḥammad. Jāmi‘ al-Masā’il wa al-Qawā‘id fī ‘Ilm al-Uṣūl wa al-Maqāṣid, 1: 318.[19] Ibnu Taimiyah, Ahmad bin ‘Abdul Halim. (2004). Majmū‘ al-Fatāwā, 20: 159.[20] as-Sa‘dī, ‘Abdurraḥmān bin Nāṣir. Tafsīr as-Sa‘dī QS. al-Mulk: 15.[21] Zahrah at-Tafāsīr, 10: 5393.[22] Pedro Jaureguiberry dkk. The direct drivers of recent global anthropogenic biodiversity loss. Science Advances, 8(45): eabm9982.[23] Lamichhane, K dkk. (2025). Unraveling the causes and impacts of increasing flood disasters in the Kathmandu Valley: Lessons from the unprecedented September 2024 floods. Natural Hazards Research, 5(4): 875-897.[24] HR. al-Bukhāri dalam Ṣhaḥīḥ al-Bukhārī, no. 3482 dan Muslim dalam Ṣhaḥīḥ Muslim, no. 2242.[25] ‘Imam al-Mardawi al-Ḥanbalī. At-Taḥbīr Sharḥ at-Taḥrīr fī Uṣūl al-Fiqh, 8: 3851. Daftar PustakaAbū Zahrah, Muḥammad bin Aḥmad bin Muṣṭafā. Zahrah at-Tafāsīr. Kairo: Dār al-Fikr al-‘Arabī. Diakses melalui Maktabah Syamilah.ad-Daylamī, ‘Abd al-Wahhāb bin Luṭf. Subul al-Istifādah min an-Nawāzil (al-Fatāwā wa al-‘Amal al-Fiqhī fī at-Taṭbīqāt al-Mu‘āṣirah): Ḍawābiṭ al-Fatwā fī Ḍaw’ al-Kitāb wa as-Sunnah wa Manhaj as-Salaf aṣ-Ṣāliḥ. Majallat Majma‘ al-Fiqh al-Islāmī at-Tābi‘ li Munazzamat al-Mu’tamar al-Islāmī. Jeddah: Munazzamat al-Mu’tamar al-Islāmī. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-Ahdal, ‘Abdullāh Qādirī. as-Sibāq ilā al-‘Uqūl. Riyadh: Kementerian Wakaf Arab Saudi. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-‘Aql, Nāṣir ibn ‘Abd al-Karīm. Islāmiyyah lā Wahhābiyyah. Riyadh: Dār Kunūz Isybīliyyā li an-Nasyr, 1425 H. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-Maḥallī, Jalāl ad-Dīn Muḥammad bin Aḥmad. Syarḥ al-Waraqāt fī Uṣūl al-Fiqh. Tahqīq dan taqdīm: Ḥusām ad-Dīn bin Mūsā ‘Affānah. Palestina: Jāmi‘at al-Quds, 1999. Diakses melalui Maktabah Syamilah.al-Mardāwī, ‘Alā’ ad-Dīn Abū al-Ḥasan ‘Alī bin Sulaymān ad-Dimashqī aṣ-Ṣāliḥī al-Ḥanbalī. At-Taḥbīr Sharḥ at-Taḥrīr fī Uṣūl al-Fiqh. Tahqīq: ‘Abd ar-Raḥmān al-Jibrīn, ‘Awaḍ al-Qarnī, Aḥmad as-Sarrāḥ. Riyadh: Maktabat ar-Rushd, 2000. Diakses melalui Maktabah Syamilah.as-Sa‘dī, ‘Abd ar-Raḥmān as-Sa‘dī. Tafsīr as-Sa‘dī. Penjelasan Q.S. al-Jumu‘ah ayat 10. Diakses melalui Quran.ksu.edu.sa.ath-Ṭabarī, Muḥammad bin Jarīr. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān. Penjelasan Q.S. al-Baqarah ayat 30. Diakses melalui Quran.ksu.edu.sa.Ibnu Jibrīn, ‘Abdullāh bin ‘Abd ar-Raḥmān. Syarḥ ‘Umdat al-Aḥkām. Riyadh: Tafrịgh ad-Durūs aṣ-Ṣawtiyyah. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Ibnu Kathīr, Ismā‘īl bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Penjelasan Q.S. Hūd ayat 117 dan Q.S. al-Jumu‘ah ayat 10. Diakses melalui Quran.ksu.edu.sa.Ibnu ‘Utsaimin, Muḥammad bin Ṣāliḥ. Tafsīr al-Qur’ān al-Karīm: Sūrat an-Nisā’. Riyadh: Dār Ibn al-Jauzī, 2009. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Ibnu Taimiyah, Aḥmad bin ‘Abdul Ḥalīm. Majmū‘ al-Fatāwā. Madinah: Mujamma‘ Malik Fahd li Ṭibā‘at al-Muṣḥaf asy-Syarīf, 2004. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Jaureguiberry, P., Titeux, N., Wiemers, M., Bowler, D. E., Coscieme, L., Golden, A. S., Guerra, C. A., Jacob, U., Takahashi, Y., Settele, J., Díaz, S., Molnár, Z., dan Purvis, A. The direct drivers of recent global anthropogenic biodiversity loss. Science Advances, 2022; 8(45): eabm9982. https://doi.org/10.1126/sciadv.abm9982Lamichhane, K., Karki, S., Sharma, K., Khadka, B., Acharya, B., Biswakarma, K., Adhikari, S., Kc, R., Danegulu, A., Bhattarai, S., Regmi, A., Subedi, M., dan Bhattarai, P. K. Unraveling the causes and impacts of increasing flood disasters in the Kathmandu Valley: Lessons from the unprecedented September 2024 floods. Natural Hazards Research, 2025; 5(4): 875-897. https://doi.org/10.1016/j.nhres.2025.04.001Majmū‘ah min al-Mu’allifīn. Majallat al-Buḥūth al-Islāmiyyah. ar-Ri’āsah al-‘Āmmah li Idārāt al-Buḥūth al-‘Ilmiyyah wa al-Iftā’ wa ad-Da‘wah wa al-Irsyād. Riyadh. Diakses melalui Maktabah Syamilah.Miṣilḥī, ‘Abd al-Fattāḥ bin Muḥammad. Jāmi‘ al-Masā’il wa al-Qawā‘id fī ‘Ilm al-Uṣūl wa al-Maqāṣid. Mesir: Dār al-Lu’lu’ah li an-Nashr wa at-Tawzī‘, 2022.Syawq, Maḥmūd Aḥmad. al-Ittijāhāt al-Ḥadīthah fī Takhṭīṭ al-Manāhij ad-Dirāsiyyah fī Ḍaw’ at-Taujīhāt al-Islāmiyyah. Kairo: Dār al-Fikr al-‘Arabī, 2001.

Cara Jitu Agar Lepas dari Jerat Ujub – Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama

Wahai saudara-saudaraku, sifat ujub itu bahayanya sangat besar. Seakan-akan seseorang hanya memandang dirinya sendiri atas kebaikan dan keistiqamahan yang ia peroleh, tanpa menoleh kepada Tuhannya, ‘Azza wa Jalla. Sebelumnya telah kita singgung ucapan Nabi Syu’aib ‘alaihis salam, ketika beliau berdakwah, berjuang, dan bersungguh-sungguh menyeru kaumnya. Beliau berkata, “Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan sesuai dengan kesanggupanku…” Namun beliau kembali mengaitkan niat tersebut kepada apa? Kepada taufik dari Tuhannya. “Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah. Kepada-Nya aku bertawakal, dan kepada-Nya aku kembali.” (QS. Hud: 88). Pada pelajaran yang lalu telah disebutkan beberapa perkara yang membantu seseorang terbebas dari sifat ujub, sebab ujub adalah penyakit yang dapat menimpa manusia, bahkan menimpa orang-orang saleh dalam urusan agama mereka. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Terkadang seseorang merasa kagum dengan amal-amalnya, lalu timbul rasa bangga terhadap dirinya sendiri karena amal tersebut. Lalu apa cara yang dapat membebaskan kita dari sifat ujub ini? Menurut saya, jalannya adalah dengan bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Yaitu menjadikan diri sebagai hamba yang senantiasa bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab, ketika seseorang bersyukur kepada Allah, berarti ia mengakui bahwa segala nikmat yang ada padanya berasal dari Allah ‘Azza wa Jalla, dan tidak ada sedikit pun peran dirinya di dalamnya. Maka, barang siapa bersyukur kepada Tuhannya, ia tidak akan merasa kagum terhadap dirinya sendiri. Cara yang kedua, adalah beriman kepada takdir. Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan hal ini dalam firman-Nya, “Agar kamu tidak bersedih atas apa yang luput darimu, dan agar kamu tidak terlalu bergembira atas apa yang diberikan kepadamu.” (QS. Al-Hadid: 23). Maka, seseorang tidak patut bergembira dengan kegembiraan yang berlebihan, disertai keangkuhan dan merasa lebih tinggi dari orang lain, baik dalam urusan dunia maupun dalam urusan agama. Diriwayatkan pula dari sebagian ulama Salaf sebuah ungkapan yang telah disebutkan pada pelajaran sebelumnya, wahai saudara-saudaraku: “Penyesalan pelaku maksiat lebih baik daripada keangkuhan pelaku ketaatan.” Penyesalan pelaku maksiat—perkara ini hendaknya benar-benar diperhatikan oleh setiap orang yang berdakwah kepada Allah, juga oleh siapa pun yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Hendaklah ia mengajak dan menyeru dengan penuh kerendahan hati di hadapan Tuhannya. Oleh sebab itu, disebutkan bahwa sikap para Salaf terhadap para pelaku maksiat, dan juga terhadap para pelaku bid’ah, adalah apabila mereka melihatnya, mereka memohon kepada Allah keselamatan untuk orang tersebut, serta memuji Allah karena telah melindungi diri mereka dari cobaan yang menimpa orang lain. Apabila seseorang melihat orang yang diuji dalam urusan agamanya, ia berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan keselamatan kepada kami.” Karena hati-hati kita berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman, maka hendaklah ia bersyukur kepada Allah atas keselamatan itu, dan mendoakan saudaranya agar memperoleh hidayah. “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu agar Engkau memberinya hidayah.” ===== وَالْعُجْبُ يَا إِخْوَانِي ضَرَرُهُ عَظِيمٌ وَكَأَنَّ الْإِنْسَانَ يَلْتَفِتُ إِلَى نَفْسِهِ فِيمَا حَصَلَ لَهُ مِنْ خَيْرٍ وَاسْتِقَامَةٍ لَا يَلْتَفِتُ إِلَى رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَرَّ بِنَا قَوْلُ شُعَيْبٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ وَهُوَ يَدْعُو وَيُجَاهِدُ وَيَجْتَهِدُ فِي دَعْوَةِ قَوْمِهِ حِينَ يَقُولُ إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ لَكِنَّهُ عَادَ يَلْتَفِتُ عَنْ نِيَّتِهِ إِلَى مَاذَا؟ إِلَى تَوْفِيقِ رَبِّهِ وَمَا تَوْفِيقِيْ إِلَّا بِاللهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ ذُكِرَ فِي الدَّرْسِ الْمَاضِي بَعْضُ الْأُمُورِ الْمُعِيْنَةِ عَلَى التَّخَلُّصِ مِنَ الْعُجْبِ لِأَنَّ الْعُجْبَ دَاءٌ يَا إِخْوَانُ يُبْتَلَى بِهِ الْإِنْسَانُ وَيُبْتَلَى بِهِ الصَّالِحُونَ فِي دِينِهِمْ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَدْ تُعْجِبُهُ أَعْمَالُهُ أَحْيَانًا وَيُعْجَبُ بِسَبَبِهَا بِنَفْسِهِ فَمَا الطَّرِيقُ الَّذِي يُخَلِّصُنَا مِنْ هَذَا الْعُجْبِ؟ أَنَا مَا أَشْعُرُ شُكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ كَوْنُ الْإِنْسَانِ يَشْكُرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَإِذَا كَانَ يَشْكُرُ اللَّهَ فَهُوَ مُعْتَرِفٌ بِأَنَّ مَا هُوَ فِيهِ نِعْمَةٌ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلَيْسَ لَهُ فِيهِ أَيُّ شَيْءٍ فَمَنْ شَكَرَ رَبَّهُ يَا إِخْوَانُ مَا يَعْجَبُ بِنَفْسِهِ الثَّانِي الْإِيمَانُ بِالْقَدَرِ أَيْضًا وَقَدْ ذَكَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِقَوْلِهِ لِكَيْ لَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا ءَاتَاكُمْ فَلَا يَفْرَحُ الْإِنْسَانُ فَرَحَ أَشَرٍّ وَبَطَرٍ وَتَعَالٍ عَلَى النَّاسِ سَوَاءٌ فِي أُمُورِ دُنْيَاهُ أَوْ حَتَّى فِي أُمُورِ دِينِهِ وَأُثِرَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ مَقَالَةٌ ذُكِرَتْ فِي الدَّرْسِ الْمَاضِي يَا إِخْوَانُ انْكِسَارُ الْعَاصِي خَيْرٌ مِنْ صَوْلَةِ الْمُطِيعِ انْكِسَارُ الْعَاصِي وَهَذِهِ المَسْأَلَةُ يَتَنَبَّهُ لَهَا يَا إِخْوَانُ كُلُّ مَنْ يَدْعُو إِلَى اللَّهِ وَمَنْ يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ أَوْ يَنْهَى عَنْ مُنْكَرٍ يَأْمُرُ وَيَدْعُو بِتَوَاضُعٍ بَيْنَ يَدَيْ رَبِّهِ وَلِهَذَا ذُكِرَ أَنَّ طَرِيقَةَ السَّلَفِ مَعَ الْعُصَاةِ وَمَعَ أَهْلِ الْبِدَعِ أَيْضًا أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا رَآهُمْ يَسْأَلُ اللَّهَ لَهُمْ الْعَافِيَةَ وَيَحْمَدُ اللَّهَ إِذْ عَافَاهُ مِمَّا ابْتَلاَهُمْ بِهِ الْإِنْسَانُ إِذَا رَأَى الْمبْتَلَى فِي دِينِهِ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانَا قُلُوبَنَا بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ فَيَحْمَدُ اللَّهَ عَلَى الْعَافِيَةِ وَيَسْأَلُ لِأَخِيهِ مَاذَا يَسْأَلُ أَخِيهِ الْهِدَايَةَ أَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَهْدِيَهُ

Cara Jitu Agar Lepas dari Jerat Ujub – Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama

Wahai saudara-saudaraku, sifat ujub itu bahayanya sangat besar. Seakan-akan seseorang hanya memandang dirinya sendiri atas kebaikan dan keistiqamahan yang ia peroleh, tanpa menoleh kepada Tuhannya, ‘Azza wa Jalla. Sebelumnya telah kita singgung ucapan Nabi Syu’aib ‘alaihis salam, ketika beliau berdakwah, berjuang, dan bersungguh-sungguh menyeru kaumnya. Beliau berkata, “Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan sesuai dengan kesanggupanku…” Namun beliau kembali mengaitkan niat tersebut kepada apa? Kepada taufik dari Tuhannya. “Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah. Kepada-Nya aku bertawakal, dan kepada-Nya aku kembali.” (QS. Hud: 88). Pada pelajaran yang lalu telah disebutkan beberapa perkara yang membantu seseorang terbebas dari sifat ujub, sebab ujub adalah penyakit yang dapat menimpa manusia, bahkan menimpa orang-orang saleh dalam urusan agama mereka. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Terkadang seseorang merasa kagum dengan amal-amalnya, lalu timbul rasa bangga terhadap dirinya sendiri karena amal tersebut. Lalu apa cara yang dapat membebaskan kita dari sifat ujub ini? Menurut saya, jalannya adalah dengan bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Yaitu menjadikan diri sebagai hamba yang senantiasa bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab, ketika seseorang bersyukur kepada Allah, berarti ia mengakui bahwa segala nikmat yang ada padanya berasal dari Allah ‘Azza wa Jalla, dan tidak ada sedikit pun peran dirinya di dalamnya. Maka, barang siapa bersyukur kepada Tuhannya, ia tidak akan merasa kagum terhadap dirinya sendiri. Cara yang kedua, adalah beriman kepada takdir. Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan hal ini dalam firman-Nya, “Agar kamu tidak bersedih atas apa yang luput darimu, dan agar kamu tidak terlalu bergembira atas apa yang diberikan kepadamu.” (QS. Al-Hadid: 23). Maka, seseorang tidak patut bergembira dengan kegembiraan yang berlebihan, disertai keangkuhan dan merasa lebih tinggi dari orang lain, baik dalam urusan dunia maupun dalam urusan agama. Diriwayatkan pula dari sebagian ulama Salaf sebuah ungkapan yang telah disebutkan pada pelajaran sebelumnya, wahai saudara-saudaraku: “Penyesalan pelaku maksiat lebih baik daripada keangkuhan pelaku ketaatan.” Penyesalan pelaku maksiat—perkara ini hendaknya benar-benar diperhatikan oleh setiap orang yang berdakwah kepada Allah, juga oleh siapa pun yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Hendaklah ia mengajak dan menyeru dengan penuh kerendahan hati di hadapan Tuhannya. Oleh sebab itu, disebutkan bahwa sikap para Salaf terhadap para pelaku maksiat, dan juga terhadap para pelaku bid’ah, adalah apabila mereka melihatnya, mereka memohon kepada Allah keselamatan untuk orang tersebut, serta memuji Allah karena telah melindungi diri mereka dari cobaan yang menimpa orang lain. Apabila seseorang melihat orang yang diuji dalam urusan agamanya, ia berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan keselamatan kepada kami.” Karena hati-hati kita berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman, maka hendaklah ia bersyukur kepada Allah atas keselamatan itu, dan mendoakan saudaranya agar memperoleh hidayah. “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu agar Engkau memberinya hidayah.” ===== وَالْعُجْبُ يَا إِخْوَانِي ضَرَرُهُ عَظِيمٌ وَكَأَنَّ الْإِنْسَانَ يَلْتَفِتُ إِلَى نَفْسِهِ فِيمَا حَصَلَ لَهُ مِنْ خَيْرٍ وَاسْتِقَامَةٍ لَا يَلْتَفِتُ إِلَى رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَرَّ بِنَا قَوْلُ شُعَيْبٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ وَهُوَ يَدْعُو وَيُجَاهِدُ وَيَجْتَهِدُ فِي دَعْوَةِ قَوْمِهِ حِينَ يَقُولُ إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ لَكِنَّهُ عَادَ يَلْتَفِتُ عَنْ نِيَّتِهِ إِلَى مَاذَا؟ إِلَى تَوْفِيقِ رَبِّهِ وَمَا تَوْفِيقِيْ إِلَّا بِاللهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ ذُكِرَ فِي الدَّرْسِ الْمَاضِي بَعْضُ الْأُمُورِ الْمُعِيْنَةِ عَلَى التَّخَلُّصِ مِنَ الْعُجْبِ لِأَنَّ الْعُجْبَ دَاءٌ يَا إِخْوَانُ يُبْتَلَى بِهِ الْإِنْسَانُ وَيُبْتَلَى بِهِ الصَّالِحُونَ فِي دِينِهِمْ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَدْ تُعْجِبُهُ أَعْمَالُهُ أَحْيَانًا وَيُعْجَبُ بِسَبَبِهَا بِنَفْسِهِ فَمَا الطَّرِيقُ الَّذِي يُخَلِّصُنَا مِنْ هَذَا الْعُجْبِ؟ أَنَا مَا أَشْعُرُ شُكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ كَوْنُ الْإِنْسَانِ يَشْكُرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَإِذَا كَانَ يَشْكُرُ اللَّهَ فَهُوَ مُعْتَرِفٌ بِأَنَّ مَا هُوَ فِيهِ نِعْمَةٌ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلَيْسَ لَهُ فِيهِ أَيُّ شَيْءٍ فَمَنْ شَكَرَ رَبَّهُ يَا إِخْوَانُ مَا يَعْجَبُ بِنَفْسِهِ الثَّانِي الْإِيمَانُ بِالْقَدَرِ أَيْضًا وَقَدْ ذَكَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِقَوْلِهِ لِكَيْ لَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا ءَاتَاكُمْ فَلَا يَفْرَحُ الْإِنْسَانُ فَرَحَ أَشَرٍّ وَبَطَرٍ وَتَعَالٍ عَلَى النَّاسِ سَوَاءٌ فِي أُمُورِ دُنْيَاهُ أَوْ حَتَّى فِي أُمُورِ دِينِهِ وَأُثِرَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ مَقَالَةٌ ذُكِرَتْ فِي الدَّرْسِ الْمَاضِي يَا إِخْوَانُ انْكِسَارُ الْعَاصِي خَيْرٌ مِنْ صَوْلَةِ الْمُطِيعِ انْكِسَارُ الْعَاصِي وَهَذِهِ المَسْأَلَةُ يَتَنَبَّهُ لَهَا يَا إِخْوَانُ كُلُّ مَنْ يَدْعُو إِلَى اللَّهِ وَمَنْ يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ أَوْ يَنْهَى عَنْ مُنْكَرٍ يَأْمُرُ وَيَدْعُو بِتَوَاضُعٍ بَيْنَ يَدَيْ رَبِّهِ وَلِهَذَا ذُكِرَ أَنَّ طَرِيقَةَ السَّلَفِ مَعَ الْعُصَاةِ وَمَعَ أَهْلِ الْبِدَعِ أَيْضًا أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا رَآهُمْ يَسْأَلُ اللَّهَ لَهُمْ الْعَافِيَةَ وَيَحْمَدُ اللَّهَ إِذْ عَافَاهُ مِمَّا ابْتَلاَهُمْ بِهِ الْإِنْسَانُ إِذَا رَأَى الْمبْتَلَى فِي دِينِهِ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانَا قُلُوبَنَا بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ فَيَحْمَدُ اللَّهَ عَلَى الْعَافِيَةِ وَيَسْأَلُ لِأَخِيهِ مَاذَا يَسْأَلُ أَخِيهِ الْهِدَايَةَ أَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَهْدِيَهُ
Wahai saudara-saudaraku, sifat ujub itu bahayanya sangat besar. Seakan-akan seseorang hanya memandang dirinya sendiri atas kebaikan dan keistiqamahan yang ia peroleh, tanpa menoleh kepada Tuhannya, ‘Azza wa Jalla. Sebelumnya telah kita singgung ucapan Nabi Syu’aib ‘alaihis salam, ketika beliau berdakwah, berjuang, dan bersungguh-sungguh menyeru kaumnya. Beliau berkata, “Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan sesuai dengan kesanggupanku…” Namun beliau kembali mengaitkan niat tersebut kepada apa? Kepada taufik dari Tuhannya. “Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah. Kepada-Nya aku bertawakal, dan kepada-Nya aku kembali.” (QS. Hud: 88). Pada pelajaran yang lalu telah disebutkan beberapa perkara yang membantu seseorang terbebas dari sifat ujub, sebab ujub adalah penyakit yang dapat menimpa manusia, bahkan menimpa orang-orang saleh dalam urusan agama mereka. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Terkadang seseorang merasa kagum dengan amal-amalnya, lalu timbul rasa bangga terhadap dirinya sendiri karena amal tersebut. Lalu apa cara yang dapat membebaskan kita dari sifat ujub ini? Menurut saya, jalannya adalah dengan bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Yaitu menjadikan diri sebagai hamba yang senantiasa bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab, ketika seseorang bersyukur kepada Allah, berarti ia mengakui bahwa segala nikmat yang ada padanya berasal dari Allah ‘Azza wa Jalla, dan tidak ada sedikit pun peran dirinya di dalamnya. Maka, barang siapa bersyukur kepada Tuhannya, ia tidak akan merasa kagum terhadap dirinya sendiri. Cara yang kedua, adalah beriman kepada takdir. Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan hal ini dalam firman-Nya, “Agar kamu tidak bersedih atas apa yang luput darimu, dan agar kamu tidak terlalu bergembira atas apa yang diberikan kepadamu.” (QS. Al-Hadid: 23). Maka, seseorang tidak patut bergembira dengan kegembiraan yang berlebihan, disertai keangkuhan dan merasa lebih tinggi dari orang lain, baik dalam urusan dunia maupun dalam urusan agama. Diriwayatkan pula dari sebagian ulama Salaf sebuah ungkapan yang telah disebutkan pada pelajaran sebelumnya, wahai saudara-saudaraku: “Penyesalan pelaku maksiat lebih baik daripada keangkuhan pelaku ketaatan.” Penyesalan pelaku maksiat—perkara ini hendaknya benar-benar diperhatikan oleh setiap orang yang berdakwah kepada Allah, juga oleh siapa pun yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Hendaklah ia mengajak dan menyeru dengan penuh kerendahan hati di hadapan Tuhannya. Oleh sebab itu, disebutkan bahwa sikap para Salaf terhadap para pelaku maksiat, dan juga terhadap para pelaku bid’ah, adalah apabila mereka melihatnya, mereka memohon kepada Allah keselamatan untuk orang tersebut, serta memuji Allah karena telah melindungi diri mereka dari cobaan yang menimpa orang lain. Apabila seseorang melihat orang yang diuji dalam urusan agamanya, ia berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan keselamatan kepada kami.” Karena hati-hati kita berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman, maka hendaklah ia bersyukur kepada Allah atas keselamatan itu, dan mendoakan saudaranya agar memperoleh hidayah. “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu agar Engkau memberinya hidayah.” ===== وَالْعُجْبُ يَا إِخْوَانِي ضَرَرُهُ عَظِيمٌ وَكَأَنَّ الْإِنْسَانَ يَلْتَفِتُ إِلَى نَفْسِهِ فِيمَا حَصَلَ لَهُ مِنْ خَيْرٍ وَاسْتِقَامَةٍ لَا يَلْتَفِتُ إِلَى رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَرَّ بِنَا قَوْلُ شُعَيْبٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ وَهُوَ يَدْعُو وَيُجَاهِدُ وَيَجْتَهِدُ فِي دَعْوَةِ قَوْمِهِ حِينَ يَقُولُ إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ لَكِنَّهُ عَادَ يَلْتَفِتُ عَنْ نِيَّتِهِ إِلَى مَاذَا؟ إِلَى تَوْفِيقِ رَبِّهِ وَمَا تَوْفِيقِيْ إِلَّا بِاللهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ ذُكِرَ فِي الدَّرْسِ الْمَاضِي بَعْضُ الْأُمُورِ الْمُعِيْنَةِ عَلَى التَّخَلُّصِ مِنَ الْعُجْبِ لِأَنَّ الْعُجْبَ دَاءٌ يَا إِخْوَانُ يُبْتَلَى بِهِ الْإِنْسَانُ وَيُبْتَلَى بِهِ الصَّالِحُونَ فِي دِينِهِمْ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَدْ تُعْجِبُهُ أَعْمَالُهُ أَحْيَانًا وَيُعْجَبُ بِسَبَبِهَا بِنَفْسِهِ فَمَا الطَّرِيقُ الَّذِي يُخَلِّصُنَا مِنْ هَذَا الْعُجْبِ؟ أَنَا مَا أَشْعُرُ شُكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ كَوْنُ الْإِنْسَانِ يَشْكُرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَإِذَا كَانَ يَشْكُرُ اللَّهَ فَهُوَ مُعْتَرِفٌ بِأَنَّ مَا هُوَ فِيهِ نِعْمَةٌ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلَيْسَ لَهُ فِيهِ أَيُّ شَيْءٍ فَمَنْ شَكَرَ رَبَّهُ يَا إِخْوَانُ مَا يَعْجَبُ بِنَفْسِهِ الثَّانِي الْإِيمَانُ بِالْقَدَرِ أَيْضًا وَقَدْ ذَكَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِقَوْلِهِ لِكَيْ لَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا ءَاتَاكُمْ فَلَا يَفْرَحُ الْإِنْسَانُ فَرَحَ أَشَرٍّ وَبَطَرٍ وَتَعَالٍ عَلَى النَّاسِ سَوَاءٌ فِي أُمُورِ دُنْيَاهُ أَوْ حَتَّى فِي أُمُورِ دِينِهِ وَأُثِرَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ مَقَالَةٌ ذُكِرَتْ فِي الدَّرْسِ الْمَاضِي يَا إِخْوَانُ انْكِسَارُ الْعَاصِي خَيْرٌ مِنْ صَوْلَةِ الْمُطِيعِ انْكِسَارُ الْعَاصِي وَهَذِهِ المَسْأَلَةُ يَتَنَبَّهُ لَهَا يَا إِخْوَانُ كُلُّ مَنْ يَدْعُو إِلَى اللَّهِ وَمَنْ يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ أَوْ يَنْهَى عَنْ مُنْكَرٍ يَأْمُرُ وَيَدْعُو بِتَوَاضُعٍ بَيْنَ يَدَيْ رَبِّهِ وَلِهَذَا ذُكِرَ أَنَّ طَرِيقَةَ السَّلَفِ مَعَ الْعُصَاةِ وَمَعَ أَهْلِ الْبِدَعِ أَيْضًا أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا رَآهُمْ يَسْأَلُ اللَّهَ لَهُمْ الْعَافِيَةَ وَيَحْمَدُ اللَّهَ إِذْ عَافَاهُ مِمَّا ابْتَلاَهُمْ بِهِ الْإِنْسَانُ إِذَا رَأَى الْمبْتَلَى فِي دِينِهِ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانَا قُلُوبَنَا بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ فَيَحْمَدُ اللَّهَ عَلَى الْعَافِيَةِ وَيَسْأَلُ لِأَخِيهِ مَاذَا يَسْأَلُ أَخِيهِ الْهِدَايَةَ أَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَهْدِيَهُ


Wahai saudara-saudaraku, sifat ujub itu bahayanya sangat besar. Seakan-akan seseorang hanya memandang dirinya sendiri atas kebaikan dan keistiqamahan yang ia peroleh, tanpa menoleh kepada Tuhannya, ‘Azza wa Jalla. Sebelumnya telah kita singgung ucapan Nabi Syu’aib ‘alaihis salam, ketika beliau berdakwah, berjuang, dan bersungguh-sungguh menyeru kaumnya. Beliau berkata, “Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan sesuai dengan kesanggupanku…” Namun beliau kembali mengaitkan niat tersebut kepada apa? Kepada taufik dari Tuhannya. “Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah. Kepada-Nya aku bertawakal, dan kepada-Nya aku kembali.” (QS. Hud: 88). Pada pelajaran yang lalu telah disebutkan beberapa perkara yang membantu seseorang terbebas dari sifat ujub, sebab ujub adalah penyakit yang dapat menimpa manusia, bahkan menimpa orang-orang saleh dalam urusan agama mereka. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Terkadang seseorang merasa kagum dengan amal-amalnya, lalu timbul rasa bangga terhadap dirinya sendiri karena amal tersebut. Lalu apa cara yang dapat membebaskan kita dari sifat ujub ini? Menurut saya, jalannya adalah dengan bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Yaitu menjadikan diri sebagai hamba yang senantiasa bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab, ketika seseorang bersyukur kepada Allah, berarti ia mengakui bahwa segala nikmat yang ada padanya berasal dari Allah ‘Azza wa Jalla, dan tidak ada sedikit pun peran dirinya di dalamnya. Maka, barang siapa bersyukur kepada Tuhannya, ia tidak akan merasa kagum terhadap dirinya sendiri. Cara yang kedua, adalah beriman kepada takdir. Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan hal ini dalam firman-Nya, “Agar kamu tidak bersedih atas apa yang luput darimu, dan agar kamu tidak terlalu bergembira atas apa yang diberikan kepadamu.” (QS. Al-Hadid: 23). Maka, seseorang tidak patut bergembira dengan kegembiraan yang berlebihan, disertai keangkuhan dan merasa lebih tinggi dari orang lain, baik dalam urusan dunia maupun dalam urusan agama. Diriwayatkan pula dari sebagian ulama Salaf sebuah ungkapan yang telah disebutkan pada pelajaran sebelumnya, wahai saudara-saudaraku: “Penyesalan pelaku maksiat lebih baik daripada keangkuhan pelaku ketaatan.” Penyesalan pelaku maksiat—perkara ini hendaknya benar-benar diperhatikan oleh setiap orang yang berdakwah kepada Allah, juga oleh siapa pun yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Hendaklah ia mengajak dan menyeru dengan penuh kerendahan hati di hadapan Tuhannya. Oleh sebab itu, disebutkan bahwa sikap para Salaf terhadap para pelaku maksiat, dan juga terhadap para pelaku bid’ah, adalah apabila mereka melihatnya, mereka memohon kepada Allah keselamatan untuk orang tersebut, serta memuji Allah karena telah melindungi diri mereka dari cobaan yang menimpa orang lain. Apabila seseorang melihat orang yang diuji dalam urusan agamanya, ia berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan keselamatan kepada kami.” Karena hati-hati kita berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman, maka hendaklah ia bersyukur kepada Allah atas keselamatan itu, dan mendoakan saudaranya agar memperoleh hidayah. “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu agar Engkau memberinya hidayah.” ===== وَالْعُجْبُ يَا إِخْوَانِي ضَرَرُهُ عَظِيمٌ وَكَأَنَّ الْإِنْسَانَ يَلْتَفِتُ إِلَى نَفْسِهِ فِيمَا حَصَلَ لَهُ مِنْ خَيْرٍ وَاسْتِقَامَةٍ لَا يَلْتَفِتُ إِلَى رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَرَّ بِنَا قَوْلُ شُعَيْبٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ وَهُوَ يَدْعُو وَيُجَاهِدُ وَيَجْتَهِدُ فِي دَعْوَةِ قَوْمِهِ حِينَ يَقُولُ إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ لَكِنَّهُ عَادَ يَلْتَفِتُ عَنْ نِيَّتِهِ إِلَى مَاذَا؟ إِلَى تَوْفِيقِ رَبِّهِ وَمَا تَوْفِيقِيْ إِلَّا بِاللهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ ذُكِرَ فِي الدَّرْسِ الْمَاضِي بَعْضُ الْأُمُورِ الْمُعِيْنَةِ عَلَى التَّخَلُّصِ مِنَ الْعُجْبِ لِأَنَّ الْعُجْبَ دَاءٌ يَا إِخْوَانُ يُبْتَلَى بِهِ الْإِنْسَانُ وَيُبْتَلَى بِهِ الصَّالِحُونَ فِي دِينِهِمْ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَدْ تُعْجِبُهُ أَعْمَالُهُ أَحْيَانًا وَيُعْجَبُ بِسَبَبِهَا بِنَفْسِهِ فَمَا الطَّرِيقُ الَّذِي يُخَلِّصُنَا مِنْ هَذَا الْعُجْبِ؟ أَنَا مَا أَشْعُرُ شُكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ كَوْنُ الْإِنْسَانِ يَشْكُرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَإِذَا كَانَ يَشْكُرُ اللَّهَ فَهُوَ مُعْتَرِفٌ بِأَنَّ مَا هُوَ فِيهِ نِعْمَةٌ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلَيْسَ لَهُ فِيهِ أَيُّ شَيْءٍ فَمَنْ شَكَرَ رَبَّهُ يَا إِخْوَانُ مَا يَعْجَبُ بِنَفْسِهِ الثَّانِي الْإِيمَانُ بِالْقَدَرِ أَيْضًا وَقَدْ ذَكَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِقَوْلِهِ لِكَيْ لَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا ءَاتَاكُمْ فَلَا يَفْرَحُ الْإِنْسَانُ فَرَحَ أَشَرٍّ وَبَطَرٍ وَتَعَالٍ عَلَى النَّاسِ سَوَاءٌ فِي أُمُورِ دُنْيَاهُ أَوْ حَتَّى فِي أُمُورِ دِينِهِ وَأُثِرَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ مَقَالَةٌ ذُكِرَتْ فِي الدَّرْسِ الْمَاضِي يَا إِخْوَانُ انْكِسَارُ الْعَاصِي خَيْرٌ مِنْ صَوْلَةِ الْمُطِيعِ انْكِسَارُ الْعَاصِي وَهَذِهِ المَسْأَلَةُ يَتَنَبَّهُ لَهَا يَا إِخْوَانُ كُلُّ مَنْ يَدْعُو إِلَى اللَّهِ وَمَنْ يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ أَوْ يَنْهَى عَنْ مُنْكَرٍ يَأْمُرُ وَيَدْعُو بِتَوَاضُعٍ بَيْنَ يَدَيْ رَبِّهِ وَلِهَذَا ذُكِرَ أَنَّ طَرِيقَةَ السَّلَفِ مَعَ الْعُصَاةِ وَمَعَ أَهْلِ الْبِدَعِ أَيْضًا أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا رَآهُمْ يَسْأَلُ اللَّهَ لَهُمْ الْعَافِيَةَ وَيَحْمَدُ اللَّهَ إِذْ عَافَاهُ مِمَّا ابْتَلاَهُمْ بِهِ الْإِنْسَانُ إِذَا رَأَى الْمبْتَلَى فِي دِينِهِ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانَا قُلُوبَنَا بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ فَيَحْمَدُ اللَّهَ عَلَى الْعَافِيَةِ وَيَسْأَلُ لِأَخِيهِ مَاذَا يَسْأَلُ أَخِيهِ الْهِدَايَةَ أَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَهْدِيَهُ

Sebelum Bicara, Coba Timbang “Emas” Ini Dulu – Syaikh Muhammad Bin Abdullah Al-Ma’yuf

Saudara-saudaraku, sangat ditekankan bagi penuntut ilmu untuk menimbang ucapannya, dan tidak membiarkan lisannya lepas tanpa kendali. Hendaklah ia menghadapkan ucapannya kepada akalnya terlebih dahulu sebelum diucapkan oleh lisannya. Jika akalnya membenarkannya, maka silakan ia berbicara. Namun, jika tidak, hendaklah ia menahan diri. Sebab, sebuah kata sebelum diucapkan masih berada dalam kendalimu. Akan tetapi, apabila telah diucapkan, kata itulah yang justru menguasaimu. Dikatakan dalam sebuah ungkapan, “Orang yang berakal adalah orang yang akalnya mendahului lisannya. Sedangkan orang bodoh itu adalah orang yang lisannya mendahului akalnya.” Ada orang yang berbicara, lalu setelah dipikir-pikir, ternyata ia telah salah ucap dan keliru. Ada pula ungkapan lain yang berbunyi, “Lisan adalah gayung hati.” Wahai saudara-saudaraku, lisan itu tidak menciduk kata-kata dari tenggorokan atau selainnya. Tidak! Ia menciduknya dari hati dan akal pemiliknya. Oleh karena itu, wahai saudara-saudaraku, setiap orang harus memiliki timbangan dalam berbicara. Sebab, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.” “(Ingatlah) ketika dua malaikat mencatat (amal perbuatannya), yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri, duduk mengawasi.” “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan di sisinya ada malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS. Qaf: 16-18). Dan Allah Ta’ala juga berfirman, “Sekali-kali tidak! Bahkan kalian mendustakan hari pembalasan. Padahal sesungguhnya bagi kalian ada malaikat-malaikat yang mengawasi, yang mulia lagi mencatat, mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Infithar: 9-12). Para malaikat itu mengetahui segala perbuatan, juga mengetahui setiap ucapan. Dua malaikat itu duduk, satu di sebelah kanan dan satu di sebelah kiri, mencatat setiap ucapan dan mengetahui segala perbuatan. Jika keadaannya demikian, maka wajib bagi setiap orang—wahai saudara-saudaraku—untuk menimbang ucapannya, dan tidak berbicara kecuali dengan ucapan yang bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Antara berkata baik, atau apa, saudara-saudara? Atau diam. Ucapan itu terbagi menjadi tiga: (1) Ucapan yang bermanfaat, maka ucapkanlah. (2) Ucapan yang membawa mudarat, maka tinggalkanlah. (3) Dan ucapan yang tidak membawa manfaat dan tidak pula membawa mudarat. Para ulama mengatakan tentang perkataan jenis ini: “Orang berakal tidak akan membuang waktu dengan ucapan seperti ini.” Allahu Akbar! Intinya, wahai saudara-saudaraku, seseorang tidak selayaknya mengucapkan setiap kata yang terlintas. Para ulama berkata, “Orang yang berakal akan menjaga waktunya dari ucapan yang tidak bermanfaat.” Allahu Akbar, wahai saudara-saudaraku. Perhatikanlah bagaimana para ulama memandang nilai waktu. Waktu mereka tidak disia-siakan untuk hal yang tidak bermanfaat. ===== يَتَأَكَدُّ يَا إِخْوَانِي عَلَى طَالِبِ الْعِلْمِ أَنْ يَزِنَ كَلَامَهُ وَأَلَّا يُطْلِقَ لِلِسَانِهِ الْعِنَانَ وَأَنْ يَعْرِضَ الْكَلَامَ عَلَى عَقْلِهِ قَبْلَ لِسَانِهِ فَإِنْ أَجَازَهُ الْعَقْلُ فَلْيَتَكَلَّمْ وَإِلَّا فَلْيُمْسِكْ فَإِنَّ الْكَلِمَةَ قَبْلَ أَنْ تَتَكَلَّمَ بِهَا تَمْلِكُهَا وَإِذَا تَكَلَّمْتَ قَالُوا مَلَكَتْكَ وَقِيلَ الْعَاقِلُ هُوَ الَّذِي يَسْبِقُ عَقْلُهُ لِسَانَهُ وَالْجَاهِلُ هُوَ هَا يَا إِخْوَانُ؟ مَنْ يَسْبِقُ لِسَانُهُ عَقْلَهُ إِنْسَانٌ يَتَكَلَّمُ ثُمَّ إِذَا فَكَّرَ فِي كَلَامِهِ وَإِذَا هُوَ قَدْ زَلَّ وَأَخْطَأَ وَقِيلَ أَيْضًا الْأَلْسِنَةُ مَغَارِفُ الْقُلُوبِ اللِّسَانُ مَا هُوَ مَغَارِفُ يَا إِخْوَانِي مِنَ الْجَوْفِ وَلَا مِنْ لَا يَغْرِفُ مِنْ قَلْبِ وَعَقْلِ صَاحِبِهِ لِهَذَا يَتَأَكَّدُ عَلَى الْإِنْسَانِ يَا إِخْوَانِي يَكُونَ عِنْدَهُ مِيزَانٌ فَإِنَّهُ وَكَمَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ وَقَالَ كَلَّا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِالدِّينِ وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ كِرَامًا كَاتِبِينَ يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ هَؤُلَاءِ يَعْلَمُونَ الْأَفْعَالَ وَأُولَئِكَ الأَقْوَالَ كِلَاهُمَا قَاعِدٌ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ يَكْتُبُ الْأَقْوَالَ وَيَعْلَمُ بِالْأَفْعَالِ فَإِذَا كَانَتْ هَذِهِ الْحَالُ فَالْوَاجِبُ عَلَى الْإِنْسَانِ يَا إِخْوَانُ أَنْ يَزِنَ كَلَامَهُ وَأَلَّا يَتَكَلَّمَ إِلَّا بِمَا هُوَ مُفِيدٌ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ إِمَّا خَيْرٌ وَإِمَّا مَاذَا يَا إِخْوَانُ؟ وَإِمَّا السُّكُوتُ وَالْكَلَامُ ثَلَاثَةٌ كَلَامٌ مُفِيدٌ تَكَلَّمْ بِهِ وَكَلَامٌ ضَارٌّ اُتْرُكْهُ وَكَلَامٌ لَا يُفِيدُ وَلَا يَضُرُّ قَالَ الْعُلَمَاءُ فَالْعَاقِلُ يَشِحُّ بِوَقْتِهِ عَنْهُ اللَّهُ أَكْبَرُ الْمَقْصُودُ يَا إِخْوَانُ أَنَّ الْإِنْسَانَ لَا يَتَكَلَّمُ بِكُلِّ كَلَامٍ قَالُوا الْعَاقِلُ يَشِحُّ بِوَقْتِهِ عَنْهُ اللَّهُ أَكْبَرُ يَا إِخْوَانُ شُوْفُوا قِيمَةَ الْأَوْقَاتِ عِنْدَهُمْ لَا تَضِيعُ أَوْقَاتُهُمْ يَا إِخْوَانُ فِيمَا لَا يُفِيْدُ

Sebelum Bicara, Coba Timbang “Emas” Ini Dulu – Syaikh Muhammad Bin Abdullah Al-Ma’yuf

Saudara-saudaraku, sangat ditekankan bagi penuntut ilmu untuk menimbang ucapannya, dan tidak membiarkan lisannya lepas tanpa kendali. Hendaklah ia menghadapkan ucapannya kepada akalnya terlebih dahulu sebelum diucapkan oleh lisannya. Jika akalnya membenarkannya, maka silakan ia berbicara. Namun, jika tidak, hendaklah ia menahan diri. Sebab, sebuah kata sebelum diucapkan masih berada dalam kendalimu. Akan tetapi, apabila telah diucapkan, kata itulah yang justru menguasaimu. Dikatakan dalam sebuah ungkapan, “Orang yang berakal adalah orang yang akalnya mendahului lisannya. Sedangkan orang bodoh itu adalah orang yang lisannya mendahului akalnya.” Ada orang yang berbicara, lalu setelah dipikir-pikir, ternyata ia telah salah ucap dan keliru. Ada pula ungkapan lain yang berbunyi, “Lisan adalah gayung hati.” Wahai saudara-saudaraku, lisan itu tidak menciduk kata-kata dari tenggorokan atau selainnya. Tidak! Ia menciduknya dari hati dan akal pemiliknya. Oleh karena itu, wahai saudara-saudaraku, setiap orang harus memiliki timbangan dalam berbicara. Sebab, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.” “(Ingatlah) ketika dua malaikat mencatat (amal perbuatannya), yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri, duduk mengawasi.” “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan di sisinya ada malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS. Qaf: 16-18). Dan Allah Ta’ala juga berfirman, “Sekali-kali tidak! Bahkan kalian mendustakan hari pembalasan. Padahal sesungguhnya bagi kalian ada malaikat-malaikat yang mengawasi, yang mulia lagi mencatat, mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Infithar: 9-12). Para malaikat itu mengetahui segala perbuatan, juga mengetahui setiap ucapan. Dua malaikat itu duduk, satu di sebelah kanan dan satu di sebelah kiri, mencatat setiap ucapan dan mengetahui segala perbuatan. Jika keadaannya demikian, maka wajib bagi setiap orang—wahai saudara-saudaraku—untuk menimbang ucapannya, dan tidak berbicara kecuali dengan ucapan yang bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Antara berkata baik, atau apa, saudara-saudara? Atau diam. Ucapan itu terbagi menjadi tiga: (1) Ucapan yang bermanfaat, maka ucapkanlah. (2) Ucapan yang membawa mudarat, maka tinggalkanlah. (3) Dan ucapan yang tidak membawa manfaat dan tidak pula membawa mudarat. Para ulama mengatakan tentang perkataan jenis ini: “Orang berakal tidak akan membuang waktu dengan ucapan seperti ini.” Allahu Akbar! Intinya, wahai saudara-saudaraku, seseorang tidak selayaknya mengucapkan setiap kata yang terlintas. Para ulama berkata, “Orang yang berakal akan menjaga waktunya dari ucapan yang tidak bermanfaat.” Allahu Akbar, wahai saudara-saudaraku. Perhatikanlah bagaimana para ulama memandang nilai waktu. Waktu mereka tidak disia-siakan untuk hal yang tidak bermanfaat. ===== يَتَأَكَدُّ يَا إِخْوَانِي عَلَى طَالِبِ الْعِلْمِ أَنْ يَزِنَ كَلَامَهُ وَأَلَّا يُطْلِقَ لِلِسَانِهِ الْعِنَانَ وَأَنْ يَعْرِضَ الْكَلَامَ عَلَى عَقْلِهِ قَبْلَ لِسَانِهِ فَإِنْ أَجَازَهُ الْعَقْلُ فَلْيَتَكَلَّمْ وَإِلَّا فَلْيُمْسِكْ فَإِنَّ الْكَلِمَةَ قَبْلَ أَنْ تَتَكَلَّمَ بِهَا تَمْلِكُهَا وَإِذَا تَكَلَّمْتَ قَالُوا مَلَكَتْكَ وَقِيلَ الْعَاقِلُ هُوَ الَّذِي يَسْبِقُ عَقْلُهُ لِسَانَهُ وَالْجَاهِلُ هُوَ هَا يَا إِخْوَانُ؟ مَنْ يَسْبِقُ لِسَانُهُ عَقْلَهُ إِنْسَانٌ يَتَكَلَّمُ ثُمَّ إِذَا فَكَّرَ فِي كَلَامِهِ وَإِذَا هُوَ قَدْ زَلَّ وَأَخْطَأَ وَقِيلَ أَيْضًا الْأَلْسِنَةُ مَغَارِفُ الْقُلُوبِ اللِّسَانُ مَا هُوَ مَغَارِفُ يَا إِخْوَانِي مِنَ الْجَوْفِ وَلَا مِنْ لَا يَغْرِفُ مِنْ قَلْبِ وَعَقْلِ صَاحِبِهِ لِهَذَا يَتَأَكَّدُ عَلَى الْإِنْسَانِ يَا إِخْوَانِي يَكُونَ عِنْدَهُ مِيزَانٌ فَإِنَّهُ وَكَمَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ وَقَالَ كَلَّا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِالدِّينِ وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ كِرَامًا كَاتِبِينَ يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ هَؤُلَاءِ يَعْلَمُونَ الْأَفْعَالَ وَأُولَئِكَ الأَقْوَالَ كِلَاهُمَا قَاعِدٌ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ يَكْتُبُ الْأَقْوَالَ وَيَعْلَمُ بِالْأَفْعَالِ فَإِذَا كَانَتْ هَذِهِ الْحَالُ فَالْوَاجِبُ عَلَى الْإِنْسَانِ يَا إِخْوَانُ أَنْ يَزِنَ كَلَامَهُ وَأَلَّا يَتَكَلَّمَ إِلَّا بِمَا هُوَ مُفِيدٌ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ إِمَّا خَيْرٌ وَإِمَّا مَاذَا يَا إِخْوَانُ؟ وَإِمَّا السُّكُوتُ وَالْكَلَامُ ثَلَاثَةٌ كَلَامٌ مُفِيدٌ تَكَلَّمْ بِهِ وَكَلَامٌ ضَارٌّ اُتْرُكْهُ وَكَلَامٌ لَا يُفِيدُ وَلَا يَضُرُّ قَالَ الْعُلَمَاءُ فَالْعَاقِلُ يَشِحُّ بِوَقْتِهِ عَنْهُ اللَّهُ أَكْبَرُ الْمَقْصُودُ يَا إِخْوَانُ أَنَّ الْإِنْسَانَ لَا يَتَكَلَّمُ بِكُلِّ كَلَامٍ قَالُوا الْعَاقِلُ يَشِحُّ بِوَقْتِهِ عَنْهُ اللَّهُ أَكْبَرُ يَا إِخْوَانُ شُوْفُوا قِيمَةَ الْأَوْقَاتِ عِنْدَهُمْ لَا تَضِيعُ أَوْقَاتُهُمْ يَا إِخْوَانُ فِيمَا لَا يُفِيْدُ
Saudara-saudaraku, sangat ditekankan bagi penuntut ilmu untuk menimbang ucapannya, dan tidak membiarkan lisannya lepas tanpa kendali. Hendaklah ia menghadapkan ucapannya kepada akalnya terlebih dahulu sebelum diucapkan oleh lisannya. Jika akalnya membenarkannya, maka silakan ia berbicara. Namun, jika tidak, hendaklah ia menahan diri. Sebab, sebuah kata sebelum diucapkan masih berada dalam kendalimu. Akan tetapi, apabila telah diucapkan, kata itulah yang justru menguasaimu. Dikatakan dalam sebuah ungkapan, “Orang yang berakal adalah orang yang akalnya mendahului lisannya. Sedangkan orang bodoh itu adalah orang yang lisannya mendahului akalnya.” Ada orang yang berbicara, lalu setelah dipikir-pikir, ternyata ia telah salah ucap dan keliru. Ada pula ungkapan lain yang berbunyi, “Lisan adalah gayung hati.” Wahai saudara-saudaraku, lisan itu tidak menciduk kata-kata dari tenggorokan atau selainnya. Tidak! Ia menciduknya dari hati dan akal pemiliknya. Oleh karena itu, wahai saudara-saudaraku, setiap orang harus memiliki timbangan dalam berbicara. Sebab, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.” “(Ingatlah) ketika dua malaikat mencatat (amal perbuatannya), yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri, duduk mengawasi.” “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan di sisinya ada malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS. Qaf: 16-18). Dan Allah Ta’ala juga berfirman, “Sekali-kali tidak! Bahkan kalian mendustakan hari pembalasan. Padahal sesungguhnya bagi kalian ada malaikat-malaikat yang mengawasi, yang mulia lagi mencatat, mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Infithar: 9-12). Para malaikat itu mengetahui segala perbuatan, juga mengetahui setiap ucapan. Dua malaikat itu duduk, satu di sebelah kanan dan satu di sebelah kiri, mencatat setiap ucapan dan mengetahui segala perbuatan. Jika keadaannya demikian, maka wajib bagi setiap orang—wahai saudara-saudaraku—untuk menimbang ucapannya, dan tidak berbicara kecuali dengan ucapan yang bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Antara berkata baik, atau apa, saudara-saudara? Atau diam. Ucapan itu terbagi menjadi tiga: (1) Ucapan yang bermanfaat, maka ucapkanlah. (2) Ucapan yang membawa mudarat, maka tinggalkanlah. (3) Dan ucapan yang tidak membawa manfaat dan tidak pula membawa mudarat. Para ulama mengatakan tentang perkataan jenis ini: “Orang berakal tidak akan membuang waktu dengan ucapan seperti ini.” Allahu Akbar! Intinya, wahai saudara-saudaraku, seseorang tidak selayaknya mengucapkan setiap kata yang terlintas. Para ulama berkata, “Orang yang berakal akan menjaga waktunya dari ucapan yang tidak bermanfaat.” Allahu Akbar, wahai saudara-saudaraku. Perhatikanlah bagaimana para ulama memandang nilai waktu. Waktu mereka tidak disia-siakan untuk hal yang tidak bermanfaat. ===== يَتَأَكَدُّ يَا إِخْوَانِي عَلَى طَالِبِ الْعِلْمِ أَنْ يَزِنَ كَلَامَهُ وَأَلَّا يُطْلِقَ لِلِسَانِهِ الْعِنَانَ وَأَنْ يَعْرِضَ الْكَلَامَ عَلَى عَقْلِهِ قَبْلَ لِسَانِهِ فَإِنْ أَجَازَهُ الْعَقْلُ فَلْيَتَكَلَّمْ وَإِلَّا فَلْيُمْسِكْ فَإِنَّ الْكَلِمَةَ قَبْلَ أَنْ تَتَكَلَّمَ بِهَا تَمْلِكُهَا وَإِذَا تَكَلَّمْتَ قَالُوا مَلَكَتْكَ وَقِيلَ الْعَاقِلُ هُوَ الَّذِي يَسْبِقُ عَقْلُهُ لِسَانَهُ وَالْجَاهِلُ هُوَ هَا يَا إِخْوَانُ؟ مَنْ يَسْبِقُ لِسَانُهُ عَقْلَهُ إِنْسَانٌ يَتَكَلَّمُ ثُمَّ إِذَا فَكَّرَ فِي كَلَامِهِ وَإِذَا هُوَ قَدْ زَلَّ وَأَخْطَأَ وَقِيلَ أَيْضًا الْأَلْسِنَةُ مَغَارِفُ الْقُلُوبِ اللِّسَانُ مَا هُوَ مَغَارِفُ يَا إِخْوَانِي مِنَ الْجَوْفِ وَلَا مِنْ لَا يَغْرِفُ مِنْ قَلْبِ وَعَقْلِ صَاحِبِهِ لِهَذَا يَتَأَكَّدُ عَلَى الْإِنْسَانِ يَا إِخْوَانِي يَكُونَ عِنْدَهُ مِيزَانٌ فَإِنَّهُ وَكَمَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ وَقَالَ كَلَّا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِالدِّينِ وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ كِرَامًا كَاتِبِينَ يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ هَؤُلَاءِ يَعْلَمُونَ الْأَفْعَالَ وَأُولَئِكَ الأَقْوَالَ كِلَاهُمَا قَاعِدٌ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ يَكْتُبُ الْأَقْوَالَ وَيَعْلَمُ بِالْأَفْعَالِ فَإِذَا كَانَتْ هَذِهِ الْحَالُ فَالْوَاجِبُ عَلَى الْإِنْسَانِ يَا إِخْوَانُ أَنْ يَزِنَ كَلَامَهُ وَأَلَّا يَتَكَلَّمَ إِلَّا بِمَا هُوَ مُفِيدٌ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ إِمَّا خَيْرٌ وَإِمَّا مَاذَا يَا إِخْوَانُ؟ وَإِمَّا السُّكُوتُ وَالْكَلَامُ ثَلَاثَةٌ كَلَامٌ مُفِيدٌ تَكَلَّمْ بِهِ وَكَلَامٌ ضَارٌّ اُتْرُكْهُ وَكَلَامٌ لَا يُفِيدُ وَلَا يَضُرُّ قَالَ الْعُلَمَاءُ فَالْعَاقِلُ يَشِحُّ بِوَقْتِهِ عَنْهُ اللَّهُ أَكْبَرُ الْمَقْصُودُ يَا إِخْوَانُ أَنَّ الْإِنْسَانَ لَا يَتَكَلَّمُ بِكُلِّ كَلَامٍ قَالُوا الْعَاقِلُ يَشِحُّ بِوَقْتِهِ عَنْهُ اللَّهُ أَكْبَرُ يَا إِخْوَانُ شُوْفُوا قِيمَةَ الْأَوْقَاتِ عِنْدَهُمْ لَا تَضِيعُ أَوْقَاتُهُمْ يَا إِخْوَانُ فِيمَا لَا يُفِيْدُ


Saudara-saudaraku, sangat ditekankan bagi penuntut ilmu untuk menimbang ucapannya, dan tidak membiarkan lisannya lepas tanpa kendali. Hendaklah ia menghadapkan ucapannya kepada akalnya terlebih dahulu sebelum diucapkan oleh lisannya. Jika akalnya membenarkannya, maka silakan ia berbicara. Namun, jika tidak, hendaklah ia menahan diri. Sebab, sebuah kata sebelum diucapkan masih berada dalam kendalimu. Akan tetapi, apabila telah diucapkan, kata itulah yang justru menguasaimu. Dikatakan dalam sebuah ungkapan, “Orang yang berakal adalah orang yang akalnya mendahului lisannya. Sedangkan orang bodoh itu adalah orang yang lisannya mendahului akalnya.” Ada orang yang berbicara, lalu setelah dipikir-pikir, ternyata ia telah salah ucap dan keliru. Ada pula ungkapan lain yang berbunyi, “Lisan adalah gayung hati.” Wahai saudara-saudaraku, lisan itu tidak menciduk kata-kata dari tenggorokan atau selainnya. Tidak! Ia menciduknya dari hati dan akal pemiliknya. Oleh karena itu, wahai saudara-saudaraku, setiap orang harus memiliki timbangan dalam berbicara. Sebab, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.” “(Ingatlah) ketika dua malaikat mencatat (amal perbuatannya), yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri, duduk mengawasi.” “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan di sisinya ada malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS. Qaf: 16-18). Dan Allah Ta’ala juga berfirman, “Sekali-kali tidak! Bahkan kalian mendustakan hari pembalasan. Padahal sesungguhnya bagi kalian ada malaikat-malaikat yang mengawasi, yang mulia lagi mencatat, mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Infithar: 9-12). Para malaikat itu mengetahui segala perbuatan, juga mengetahui setiap ucapan. Dua malaikat itu duduk, satu di sebelah kanan dan satu di sebelah kiri, mencatat setiap ucapan dan mengetahui segala perbuatan. Jika keadaannya demikian, maka wajib bagi setiap orang—wahai saudara-saudaraku—untuk menimbang ucapannya, dan tidak berbicara kecuali dengan ucapan yang bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Antara berkata baik, atau apa, saudara-saudara? Atau diam. Ucapan itu terbagi menjadi tiga: (1) Ucapan yang bermanfaat, maka ucapkanlah. (2) Ucapan yang membawa mudarat, maka tinggalkanlah. (3) Dan ucapan yang tidak membawa manfaat dan tidak pula membawa mudarat. Para ulama mengatakan tentang perkataan jenis ini: “Orang berakal tidak akan membuang waktu dengan ucapan seperti ini.” Allahu Akbar! Intinya, wahai saudara-saudaraku, seseorang tidak selayaknya mengucapkan setiap kata yang terlintas. Para ulama berkata, “Orang yang berakal akan menjaga waktunya dari ucapan yang tidak bermanfaat.” Allahu Akbar, wahai saudara-saudaraku. Perhatikanlah bagaimana para ulama memandang nilai waktu. Waktu mereka tidak disia-siakan untuk hal yang tidak bermanfaat. ===== يَتَأَكَدُّ يَا إِخْوَانِي عَلَى طَالِبِ الْعِلْمِ أَنْ يَزِنَ كَلَامَهُ وَأَلَّا يُطْلِقَ لِلِسَانِهِ الْعِنَانَ وَأَنْ يَعْرِضَ الْكَلَامَ عَلَى عَقْلِهِ قَبْلَ لِسَانِهِ فَإِنْ أَجَازَهُ الْعَقْلُ فَلْيَتَكَلَّمْ وَإِلَّا فَلْيُمْسِكْ فَإِنَّ الْكَلِمَةَ قَبْلَ أَنْ تَتَكَلَّمَ بِهَا تَمْلِكُهَا وَإِذَا تَكَلَّمْتَ قَالُوا مَلَكَتْكَ وَقِيلَ الْعَاقِلُ هُوَ الَّذِي يَسْبِقُ عَقْلُهُ لِسَانَهُ وَالْجَاهِلُ هُوَ هَا يَا إِخْوَانُ؟ مَنْ يَسْبِقُ لِسَانُهُ عَقْلَهُ إِنْسَانٌ يَتَكَلَّمُ ثُمَّ إِذَا فَكَّرَ فِي كَلَامِهِ وَإِذَا هُوَ قَدْ زَلَّ وَأَخْطَأَ وَقِيلَ أَيْضًا الْأَلْسِنَةُ مَغَارِفُ الْقُلُوبِ اللِّسَانُ مَا هُوَ مَغَارِفُ يَا إِخْوَانِي مِنَ الْجَوْفِ وَلَا مِنْ لَا يَغْرِفُ مِنْ قَلْبِ وَعَقْلِ صَاحِبِهِ لِهَذَا يَتَأَكَّدُ عَلَى الْإِنْسَانِ يَا إِخْوَانِي يَكُونَ عِنْدَهُ مِيزَانٌ فَإِنَّهُ وَكَمَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ وَقَالَ كَلَّا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِالدِّينِ وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ كِرَامًا كَاتِبِينَ يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ هَؤُلَاءِ يَعْلَمُونَ الْأَفْعَالَ وَأُولَئِكَ الأَقْوَالَ كِلَاهُمَا قَاعِدٌ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ يَكْتُبُ الْأَقْوَالَ وَيَعْلَمُ بِالْأَفْعَالِ فَإِذَا كَانَتْ هَذِهِ الْحَالُ فَالْوَاجِبُ عَلَى الْإِنْسَانِ يَا إِخْوَانُ أَنْ يَزِنَ كَلَامَهُ وَأَلَّا يَتَكَلَّمَ إِلَّا بِمَا هُوَ مُفِيدٌ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ إِمَّا خَيْرٌ وَإِمَّا مَاذَا يَا إِخْوَانُ؟ وَإِمَّا السُّكُوتُ وَالْكَلَامُ ثَلَاثَةٌ كَلَامٌ مُفِيدٌ تَكَلَّمْ بِهِ وَكَلَامٌ ضَارٌّ اُتْرُكْهُ وَكَلَامٌ لَا يُفِيدُ وَلَا يَضُرُّ قَالَ الْعُلَمَاءُ فَالْعَاقِلُ يَشِحُّ بِوَقْتِهِ عَنْهُ اللَّهُ أَكْبَرُ الْمَقْصُودُ يَا إِخْوَانُ أَنَّ الْإِنْسَانَ لَا يَتَكَلَّمُ بِكُلِّ كَلَامٍ قَالُوا الْعَاقِلُ يَشِحُّ بِوَقْتِهِ عَنْهُ اللَّهُ أَكْبَرُ يَا إِخْوَانُ شُوْفُوا قِيمَةَ الْأَوْقَاتِ عِنْدَهُمْ لَا تَضِيعُ أَوْقَاتُهُمْ يَا إِخْوَانُ فِيمَا لَا يُفِيْدُ

Mengapa Hati Mudah Lelah Padahal Ilmu Bertambah?

Ada satu fase yang—entah disadari atau tidak—sering dialami oleh penuntut ilmu. Ilmu bertambah, kajian rutin, catatan makin rapi, kitab mulai berganti dari yang tipis ke yang tebal dan audio kajian tak pernah sepi di perjalanan. Namun anehnya, di saat yang sama, hati justru mudah lelah, ibadah terasa berat. Semangat yang dulu menyala, kini sering redup tanpa sebab yang jelas. Kesalahan kecil orang lain terasa mengganggu. Nasihat yang dulu menenangkan, kini malah membuat dada sesak. Padahal secara lahir, kita “maju”. Secara data, kita “naik level”. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?Allah ﷻ berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fāṭir: 28)Ayat ini sederhana, tapi dalam maknanya. Ilmu yang benar seharusnya melahirkan khashyah (rasa takut). Jika ilmu bertambah, namun rasa takut kepada Allah justru menipis, berarti ada yang perlu dikoreksi.Bisa jadi, ilmunya memang bertambah, tapi keikhlasan tidak ikut dirawat. Pemahaman meningkat, tapi adab tertinggal di belakang. Dan amal masih ada, namun penyakit hati dibiarkan tumbuh.Allah ﷻ  mengingatkan,فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakit itu.” (QS. Al-Baqarah: 10)Bertambah sesuatu—termasuk ilmu—tidak selalu menyehatkan, jika penyakit hati tidak diobati. Rasulullah ﷺ bahkan mengajarkan doa,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.” (HR. Muslim no. 2722)Ilmu yang tidak menenangkan hati, tidak melunakkan akhlak, dan tidak mendekatkan diri kepada Allah—itulah ilmu yang melelahkan. Imam Ahmad رحمه الله juga menegaskan,الْعِلْمُ لَا يَعْدِلُهُ شَيْءٌ لِمَنْ صَحَّتْ نِيَّتُهُ“Ilmu tidak ada bandingannya bagi orang yang niatnya benar.” (Jāmi‘ Bayān al-‘Ilm wa Faḍlih, 1: 27; oleh Ibnu ‘Abdil Barr)Dan Sufyan ats-Tsauri رحمه الله mengakui dengan jujur,مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي“Tidak ada yang lebih berat aku perbaiki selain niatku.” (Ḥilyatul Auliyā’, 7: 5; oleh al-Aṣbahānī)Maka wajar jika hati menjadi penat, ketika ilmu tidak lagi dibarengi muhasabah dan pembenahan niat. Ilmu yang tidak dibarengi dengan muhasabah, perlahan berubah menjadi beban. Bukan lagi sarana mendekat kepada Allah, tapi alat untuk merasa lebih paham dari orang lain. Sesekali, mungkin yang perlu kita tanyakan bukan:“Kenapa orang-orang kok begini?”Tapi:“Apakah ilmu yang aku pelajari masih membuatku takut kepada Allah… atau justru sibuk mengoreksi manusia?”Karena ilmu yang berkah itu menenangkan, bukan melelahkan. Dan jika hari ini hati terasa berat, bisa jadi bukan ilmunya yang bermasalah, melainkan cara kita membawa ilmu itu di dalam dada. Semoga Allah memperbaiki niat kita, melembutkan hati kita, dan menjadikan ilmu sebagai jalan mendekat—bukan menjauh.Semoga bermanfaat….***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id   

Mengapa Hati Mudah Lelah Padahal Ilmu Bertambah?

Ada satu fase yang—entah disadari atau tidak—sering dialami oleh penuntut ilmu. Ilmu bertambah, kajian rutin, catatan makin rapi, kitab mulai berganti dari yang tipis ke yang tebal dan audio kajian tak pernah sepi di perjalanan. Namun anehnya, di saat yang sama, hati justru mudah lelah, ibadah terasa berat. Semangat yang dulu menyala, kini sering redup tanpa sebab yang jelas. Kesalahan kecil orang lain terasa mengganggu. Nasihat yang dulu menenangkan, kini malah membuat dada sesak. Padahal secara lahir, kita “maju”. Secara data, kita “naik level”. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?Allah ﷻ berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fāṭir: 28)Ayat ini sederhana, tapi dalam maknanya. Ilmu yang benar seharusnya melahirkan khashyah (rasa takut). Jika ilmu bertambah, namun rasa takut kepada Allah justru menipis, berarti ada yang perlu dikoreksi.Bisa jadi, ilmunya memang bertambah, tapi keikhlasan tidak ikut dirawat. Pemahaman meningkat, tapi adab tertinggal di belakang. Dan amal masih ada, namun penyakit hati dibiarkan tumbuh.Allah ﷻ  mengingatkan,فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakit itu.” (QS. Al-Baqarah: 10)Bertambah sesuatu—termasuk ilmu—tidak selalu menyehatkan, jika penyakit hati tidak diobati. Rasulullah ﷺ bahkan mengajarkan doa,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.” (HR. Muslim no. 2722)Ilmu yang tidak menenangkan hati, tidak melunakkan akhlak, dan tidak mendekatkan diri kepada Allah—itulah ilmu yang melelahkan. Imam Ahmad رحمه الله juga menegaskan,الْعِلْمُ لَا يَعْدِلُهُ شَيْءٌ لِمَنْ صَحَّتْ نِيَّتُهُ“Ilmu tidak ada bandingannya bagi orang yang niatnya benar.” (Jāmi‘ Bayān al-‘Ilm wa Faḍlih, 1: 27; oleh Ibnu ‘Abdil Barr)Dan Sufyan ats-Tsauri رحمه الله mengakui dengan jujur,مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي“Tidak ada yang lebih berat aku perbaiki selain niatku.” (Ḥilyatul Auliyā’, 7: 5; oleh al-Aṣbahānī)Maka wajar jika hati menjadi penat, ketika ilmu tidak lagi dibarengi muhasabah dan pembenahan niat. Ilmu yang tidak dibarengi dengan muhasabah, perlahan berubah menjadi beban. Bukan lagi sarana mendekat kepada Allah, tapi alat untuk merasa lebih paham dari orang lain. Sesekali, mungkin yang perlu kita tanyakan bukan:“Kenapa orang-orang kok begini?”Tapi:“Apakah ilmu yang aku pelajari masih membuatku takut kepada Allah… atau justru sibuk mengoreksi manusia?”Karena ilmu yang berkah itu menenangkan, bukan melelahkan. Dan jika hari ini hati terasa berat, bisa jadi bukan ilmunya yang bermasalah, melainkan cara kita membawa ilmu itu di dalam dada. Semoga Allah memperbaiki niat kita, melembutkan hati kita, dan menjadikan ilmu sebagai jalan mendekat—bukan menjauh.Semoga bermanfaat….***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id   
Ada satu fase yang—entah disadari atau tidak—sering dialami oleh penuntut ilmu. Ilmu bertambah, kajian rutin, catatan makin rapi, kitab mulai berganti dari yang tipis ke yang tebal dan audio kajian tak pernah sepi di perjalanan. Namun anehnya, di saat yang sama, hati justru mudah lelah, ibadah terasa berat. Semangat yang dulu menyala, kini sering redup tanpa sebab yang jelas. Kesalahan kecil orang lain terasa mengganggu. Nasihat yang dulu menenangkan, kini malah membuat dada sesak. Padahal secara lahir, kita “maju”. Secara data, kita “naik level”. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?Allah ﷻ berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fāṭir: 28)Ayat ini sederhana, tapi dalam maknanya. Ilmu yang benar seharusnya melahirkan khashyah (rasa takut). Jika ilmu bertambah, namun rasa takut kepada Allah justru menipis, berarti ada yang perlu dikoreksi.Bisa jadi, ilmunya memang bertambah, tapi keikhlasan tidak ikut dirawat. Pemahaman meningkat, tapi adab tertinggal di belakang. Dan amal masih ada, namun penyakit hati dibiarkan tumbuh.Allah ﷻ  mengingatkan,فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakit itu.” (QS. Al-Baqarah: 10)Bertambah sesuatu—termasuk ilmu—tidak selalu menyehatkan, jika penyakit hati tidak diobati. Rasulullah ﷺ bahkan mengajarkan doa,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.” (HR. Muslim no. 2722)Ilmu yang tidak menenangkan hati, tidak melunakkan akhlak, dan tidak mendekatkan diri kepada Allah—itulah ilmu yang melelahkan. Imam Ahmad رحمه الله juga menegaskan,الْعِلْمُ لَا يَعْدِلُهُ شَيْءٌ لِمَنْ صَحَّتْ نِيَّتُهُ“Ilmu tidak ada bandingannya bagi orang yang niatnya benar.” (Jāmi‘ Bayān al-‘Ilm wa Faḍlih, 1: 27; oleh Ibnu ‘Abdil Barr)Dan Sufyan ats-Tsauri رحمه الله mengakui dengan jujur,مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي“Tidak ada yang lebih berat aku perbaiki selain niatku.” (Ḥilyatul Auliyā’, 7: 5; oleh al-Aṣbahānī)Maka wajar jika hati menjadi penat, ketika ilmu tidak lagi dibarengi muhasabah dan pembenahan niat. Ilmu yang tidak dibarengi dengan muhasabah, perlahan berubah menjadi beban. Bukan lagi sarana mendekat kepada Allah, tapi alat untuk merasa lebih paham dari orang lain. Sesekali, mungkin yang perlu kita tanyakan bukan:“Kenapa orang-orang kok begini?”Tapi:“Apakah ilmu yang aku pelajari masih membuatku takut kepada Allah… atau justru sibuk mengoreksi manusia?”Karena ilmu yang berkah itu menenangkan, bukan melelahkan. Dan jika hari ini hati terasa berat, bisa jadi bukan ilmunya yang bermasalah, melainkan cara kita membawa ilmu itu di dalam dada. Semoga Allah memperbaiki niat kita, melembutkan hati kita, dan menjadikan ilmu sebagai jalan mendekat—bukan menjauh.Semoga bermanfaat….***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id   


Ada satu fase yang—entah disadari atau tidak—sering dialami oleh penuntut ilmu. Ilmu bertambah, kajian rutin, catatan makin rapi, kitab mulai berganti dari yang tipis ke yang tebal dan audio kajian tak pernah sepi di perjalanan. Namun anehnya, di saat yang sama, hati justru mudah lelah, ibadah terasa berat. Semangat yang dulu menyala, kini sering redup tanpa sebab yang jelas. Kesalahan kecil orang lain terasa mengganggu. Nasihat yang dulu menenangkan, kini malah membuat dada sesak. Padahal secara lahir, kita “maju”. Secara data, kita “naik level”. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?Allah ﷻ berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fāṭir: 28)Ayat ini sederhana, tapi dalam maknanya. Ilmu yang benar seharusnya melahirkan khashyah (rasa takut). Jika ilmu bertambah, namun rasa takut kepada Allah justru menipis, berarti ada yang perlu dikoreksi.Bisa jadi, ilmunya memang bertambah, tapi keikhlasan tidak ikut dirawat. Pemahaman meningkat, tapi adab tertinggal di belakang. Dan amal masih ada, namun penyakit hati dibiarkan tumbuh.Allah ﷻ  mengingatkan,فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakit itu.” (QS. Al-Baqarah: 10)Bertambah sesuatu—termasuk ilmu—tidak selalu menyehatkan, jika penyakit hati tidak diobati. Rasulullah ﷺ bahkan mengajarkan doa,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.” (HR. Muslim no. 2722)Ilmu yang tidak menenangkan hati, tidak melunakkan akhlak, dan tidak mendekatkan diri kepada Allah—itulah ilmu yang melelahkan. Imam Ahmad رحمه الله juga menegaskan,الْعِلْمُ لَا يَعْدِلُهُ شَيْءٌ لِمَنْ صَحَّتْ نِيَّتُهُ“Ilmu tidak ada bandingannya bagi orang yang niatnya benar.” (Jāmi‘ Bayān al-‘Ilm wa Faḍlih, 1: 27; oleh Ibnu ‘Abdil Barr)Dan Sufyan ats-Tsauri رحمه الله mengakui dengan jujur,مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي“Tidak ada yang lebih berat aku perbaiki selain niatku.” (Ḥilyatul Auliyā’, 7: 5; oleh al-Aṣbahānī)Maka wajar jika hati menjadi penat, ketika ilmu tidak lagi dibarengi muhasabah dan pembenahan niat. Ilmu yang tidak dibarengi dengan muhasabah, perlahan berubah menjadi beban. Bukan lagi sarana mendekat kepada Allah, tapi alat untuk merasa lebih paham dari orang lain. Sesekali, mungkin yang perlu kita tanyakan bukan:“Kenapa orang-orang kok begini?”Tapi:“Apakah ilmu yang aku pelajari masih membuatku takut kepada Allah… atau justru sibuk mengoreksi manusia?”Karena ilmu yang berkah itu menenangkan, bukan melelahkan. Dan jika hari ini hati terasa berat, bisa jadi bukan ilmunya yang bermasalah, melainkan cara kita membawa ilmu itu di dalam dada. Semoga Allah memperbaiki niat kita, melembutkan hati kita, dan menjadikan ilmu sebagai jalan mendekat—bukan menjauh.Semoga bermanfaat….***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id   
Prev     Next