JIKA ALAM SEMESTA HANYA KEBETULAN, MENGAPA SEMUANYA BEGITU TERATUR?

Poin ketiga puluh sembilan: Hendaknya dikatakan kepada kaum ateis materialis itu, Siapakah yang menciptakan sekian banyak makhluk yang agung ini? Siapakah yang menyempurnakan penciptaannya dengan begitu menakjubkan? Siapakah yang mengatur berbagai pergerakannya yang menakjubkan, yang pikiran tercengang melihat keindahan dan keteraturan sistemnya? Maka kaum ateis akan menjawab, “Semua ini hanyalah hasil kebetulan dan kerja alam yang buta, yang tidak memiliki ilmu, kemampuan, kehendak, maupun sifat-sifat lainnya.” Inilah pernyataan yang mereka ungkapkan secara terang-terangan, mengikuti orang-orang yang membangkang dari kalangan pemuka mereka yang sesat. Maka pada saat itu akan jelas bagimu bahwa akal mereka lebih dekat kepada akal orang-orang gila daripada kepada akal anak-anak kecil yang belum mampu berpikir. Seandainya alam-alam yang sangat ini dibiarkan selama satu jam saja, bahkan sesaat saja, bergantung kepada kebetulan dan kekacauan, niscaya langit dan bumi akan lenyap dan seluruh alam menjadi kacau. “Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi agar tidak lenyap. Dan sungguh, jika keduanya lenyap, tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya setelah Allah. Sungguh, Dia Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS. Fathir: 41). Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga selawat dan salam tercurah kepada beliau, keluarga, dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du. Pada poin ini, beliau rahimahullah menjelaskan dalil lain di antara berbagai dalil yang membantah perkataan kaum ateis, mengajak mereka memperhatikan ketepatan dan kesempurnaan penciptaan alam ini, dengan presisi yang luar biasa, kesempurnaan yang begitu tinggi, dan keteraturan yang menakjubkan. Mereka diajak untuk memperhatikan ketepatan dan kesempurnaan alam ini, lalu ditanyakan, “Siapakah yang menciptakan ciptaan yang begitu sempurna, menakjubkan, dan agung ini?” Jawaban mereka, yang dibangun di atas akidah mereka yang rusak, adalah bahwa semua ini hanyalah hasil kebetulan dan hasil kerja alam. Ketepatan yang begitu sempurna dan presisi di seluruh alam dengan keteraturannya yang menakjubkan ini, semua itu dianggap sebagai hasil kebetulan dan hasil kerja alam. Padahal mereka sendiri tidak akan menerima jika sesuatu yang nilainya sedikit saja di bawah semua ini dikatakan sebagai hasil kebetulan atau hasil kerja alam. Namun rusaknya akal membuat perkataan mereka, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh rahimahullah, sangat menyerupai perkataan orang-orang gila yang tidak menggunakan akalnya. Sebab bagaimana mungkin pernyataan seperti ini muncul dari akal yang lurus dan pikiran yang sehat? Kesimpulannya, kesempurnaan, presisi yang begitu tinggi, kokohnya penciptaan, dan keteraturan makhluk-makhluk ini dalam perjalanan dan pergerakannya, semuanya merupakan bukti yang jelas bahwa hal itu merupakan ketetapan dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui, Subhanahu wa Ta’ala, Yang “memperindah segala sesuatu yang Dia ciptakan.” (Lihat QS. As-Sajdah: 7). Subhanahu wa Ta’ala. “(Begitulah) ciptaan Allah yang menyempurnakan segala sesuatu.” (Lihat QS. An-Naml: 88). Keadaannya sebagaimana yang disebutkan Syaikh rahimahullah Ta’ala: seandainya alam-alam yang agung ini dibiarkan selama satu jam saja, bahkan dibiarkan sesaat saja, kepada kebetulan dan kekacauan yang mereka klaim sebagai sesuatu yang mengadakan alam ini, dan bahwa semua ini merupakan hasil darinya, seandainya alam ini dibiarkan sesaat saja kepada kebetulan atau apa yang mereka klaim sebagai “alam”, niscaya alam ini akan kacau, bagian-bagiannya saling bertabrakan dan berbenturan, dan binasalah seluruh makhluk yang ada di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi agar tidak lenyap. Dan sungguh, jika keduanya lenyap, tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya setelah Allah.” (QS. Fathir: 41). Maka kesempurnaan alam ini, baik dalam penciptaan, penetapan, maupun pengaturannya, serta kesempurnaan dalam mewujudkannya, merupakan salah satu bukti atas keesaan Allah, dan dalil yang menunjukkan adanya Pencipta alam semesta ini dan Yang mengadakannya dengan penciptaan yang menakjubkan, Subhanahu wa Ta’ala. ===== لِخَلْقِ هَذَا الْعَالَمِ بِهَذِهِ الدِّقَّةِ الْمُتَنَاهِيَةِ وَالْإِحْكَامِ الْبَالِغِ وَالِانْتِظَامِ الْعَجِيبِ فَإِنَّ هَؤُلَاءِ يُدْعَوْنَ إِلَى النَّظَرِ فِي هَذَا الْإِحْكَامِ وَالْإِتْقَانِ لِهَذَا الْعَالَمِ وَيُقَالُ: مَنْ خَلَقَ هَذَا الْخَلْقَ الْمُتْقَنَ الْبَدِيعَ الْعَظِيمَ؟ فَجَوَابُهُمُ الْمُنْبَنِي عَلَى عَقِيدَتِهِمُ الْفَاسِدَةِ: أَنَّ هَذَا إِنَّمَا هُوَ أَثَرُ الْمُصَادَفَةِ وَأَثَرُ الطَّبِيعَةِ هَذَا الْإِحْكَامُ الْبَالِغُ الدَّقِيقُ فِي الْعَالَمِ كُلِّهِ بِانْتِظَامِهِ الْعَجِيبِ كُلُّ ذَلِكَ أَثَرُ الْمُصَادَفَةِ وَأَثَرُ الطَّبِيعَةِ مَعَ أَنَّ هَؤُلَاءِ لَا يَقْبَلُونَ دُونَ هَذَا بِقَلِيلٍ أَنْ يُقَالَ إِنَّهُ أَثَرُ الْمُصَادَفَةِ أَوْ أَثَرُ الطَّبِيعَةِ لَكِنَّ فَسَادَ الْعُقُولِ جَعَلَ أَقْوَالَهُمْ مِثْلَمَا قَالَ الشَّيْخُ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ شَبِيهًا تَمَامًا بِأَقْوَالِ الْمَجَانِينِ الَّذِينَ لَا عُقُولَ لَهُمْ وَإِلَّا كَيْفَ يَصِحُّ مِنْ عَقْلٍ مُسْتَقِيمٍ أَوْ مِنْ ذِي لُبٍّ قَوِيمٍ أَنْ يَقُولَ مِثْلَ هَذَا الْقَوْلِ؟ فَالْحَاصِلُ أَنَّ هَذَا الْإِتْقَانَ وَالدِّقَّةَ الْبَالِغَةَ وَالْإِحْكَامَ فِي الْخَلْقِ وَانْتِظَامَ هَذِهِ الْمَخْلُوقَاتِ فِي سَيْرِهَا وَحَرَكَتِهَا فِيهِ الدَّلَالَةُ الْبَيِّنَةُ عَلَى أَنَّ هَذَا مِنْ تَقْدِيرِ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى صُنْعَ اللَّهِ الَّذِي أَتْقَنَ كُلَّ شَيْءٍ وَالْأَمْرُ مِثْلُ مَا ذَكَرَ الشَّيْخُ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى: لَوْ تُرِكَتْ هَذِهِ الْعَوَالِمُ الْعَظِيمَةُ سَاعَةً لَوْ تُرِكَتْ سَاعَةً وَاحِدَةً بَلْ لَحْظَةً وَاحِدَةً لِلْمُصَادَفَةِ وَالْفَوْضَوِيَّةِ الَّتِي يَدَّعُونَهَا هِيَ الْمُوجِدَةُ وَأَنَّ هَذَا أَثَرٌ مِنْ آثَارِهَا لَوْ تُرِكَ هَذَا لَحْظَةً وَاحِدَةً لِهَذِهِ الْمُصَادَفَةِ أَوِ الطَّبِيعَةِ الْمَزْعُومَةِ عِنْدَ هَؤُلَاءِ لَاضْطَرَبَ الْعَالَمُ وَاصْطَدَمَ بَعْضُهُ بِبَعْضٍ وَارْتَطَمَ بَعْضُهُ بِبَعْضٍ وَهَلَكَ كُلُّ مَنْ فِيهِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ أَنْ تَزُولَا وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ فَهَذَا الْإِتْقَانُ فِي الْعَالَمِ خَلْقًا وَتَقْدِيرًا وَتَدْبِيرًا وَالْإِحْكَامُ فِي إِيجَادِهِ هُوَ شَاهِدٌ مِنْ شَوَاهِدِ الْوَحْدَانِيَّةِ وَدَلِيلٌ عَلَى خَالِقِ هَذَا الْكَوْنِ وَمُبْدِعِ هَذَا الْعَالَمِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

JIKA ALAM SEMESTA HANYA KEBETULAN, MENGAPA SEMUANYA BEGITU TERATUR?

Poin ketiga puluh sembilan: Hendaknya dikatakan kepada kaum ateis materialis itu, Siapakah yang menciptakan sekian banyak makhluk yang agung ini? Siapakah yang menyempurnakan penciptaannya dengan begitu menakjubkan? Siapakah yang mengatur berbagai pergerakannya yang menakjubkan, yang pikiran tercengang melihat keindahan dan keteraturan sistemnya? Maka kaum ateis akan menjawab, “Semua ini hanyalah hasil kebetulan dan kerja alam yang buta, yang tidak memiliki ilmu, kemampuan, kehendak, maupun sifat-sifat lainnya.” Inilah pernyataan yang mereka ungkapkan secara terang-terangan, mengikuti orang-orang yang membangkang dari kalangan pemuka mereka yang sesat. Maka pada saat itu akan jelas bagimu bahwa akal mereka lebih dekat kepada akal orang-orang gila daripada kepada akal anak-anak kecil yang belum mampu berpikir. Seandainya alam-alam yang sangat ini dibiarkan selama satu jam saja, bahkan sesaat saja, bergantung kepada kebetulan dan kekacauan, niscaya langit dan bumi akan lenyap dan seluruh alam menjadi kacau. “Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi agar tidak lenyap. Dan sungguh, jika keduanya lenyap, tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya setelah Allah. Sungguh, Dia Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS. Fathir: 41). Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga selawat dan salam tercurah kepada beliau, keluarga, dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du. Pada poin ini, beliau rahimahullah menjelaskan dalil lain di antara berbagai dalil yang membantah perkataan kaum ateis, mengajak mereka memperhatikan ketepatan dan kesempurnaan penciptaan alam ini, dengan presisi yang luar biasa, kesempurnaan yang begitu tinggi, dan keteraturan yang menakjubkan. Mereka diajak untuk memperhatikan ketepatan dan kesempurnaan alam ini, lalu ditanyakan, “Siapakah yang menciptakan ciptaan yang begitu sempurna, menakjubkan, dan agung ini?” Jawaban mereka, yang dibangun di atas akidah mereka yang rusak, adalah bahwa semua ini hanyalah hasil kebetulan dan hasil kerja alam. Ketepatan yang begitu sempurna dan presisi di seluruh alam dengan keteraturannya yang menakjubkan ini, semua itu dianggap sebagai hasil kebetulan dan hasil kerja alam. Padahal mereka sendiri tidak akan menerima jika sesuatu yang nilainya sedikit saja di bawah semua ini dikatakan sebagai hasil kebetulan atau hasil kerja alam. Namun rusaknya akal membuat perkataan mereka, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh rahimahullah, sangat menyerupai perkataan orang-orang gila yang tidak menggunakan akalnya. Sebab bagaimana mungkin pernyataan seperti ini muncul dari akal yang lurus dan pikiran yang sehat? Kesimpulannya, kesempurnaan, presisi yang begitu tinggi, kokohnya penciptaan, dan keteraturan makhluk-makhluk ini dalam perjalanan dan pergerakannya, semuanya merupakan bukti yang jelas bahwa hal itu merupakan ketetapan dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui, Subhanahu wa Ta’ala, Yang “memperindah segala sesuatu yang Dia ciptakan.” (Lihat QS. As-Sajdah: 7). Subhanahu wa Ta’ala. “(Begitulah) ciptaan Allah yang menyempurnakan segala sesuatu.” (Lihat QS. An-Naml: 88). Keadaannya sebagaimana yang disebutkan Syaikh rahimahullah Ta’ala: seandainya alam-alam yang agung ini dibiarkan selama satu jam saja, bahkan dibiarkan sesaat saja, kepada kebetulan dan kekacauan yang mereka klaim sebagai sesuatu yang mengadakan alam ini, dan bahwa semua ini merupakan hasil darinya, seandainya alam ini dibiarkan sesaat saja kepada kebetulan atau apa yang mereka klaim sebagai “alam”, niscaya alam ini akan kacau, bagian-bagiannya saling bertabrakan dan berbenturan, dan binasalah seluruh makhluk yang ada di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi agar tidak lenyap. Dan sungguh, jika keduanya lenyap, tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya setelah Allah.” (QS. Fathir: 41). Maka kesempurnaan alam ini, baik dalam penciptaan, penetapan, maupun pengaturannya, serta kesempurnaan dalam mewujudkannya, merupakan salah satu bukti atas keesaan Allah, dan dalil yang menunjukkan adanya Pencipta alam semesta ini dan Yang mengadakannya dengan penciptaan yang menakjubkan, Subhanahu wa Ta’ala. ===== لِخَلْقِ هَذَا الْعَالَمِ بِهَذِهِ الدِّقَّةِ الْمُتَنَاهِيَةِ وَالْإِحْكَامِ الْبَالِغِ وَالِانْتِظَامِ الْعَجِيبِ فَإِنَّ هَؤُلَاءِ يُدْعَوْنَ إِلَى النَّظَرِ فِي هَذَا الْإِحْكَامِ وَالْإِتْقَانِ لِهَذَا الْعَالَمِ وَيُقَالُ: مَنْ خَلَقَ هَذَا الْخَلْقَ الْمُتْقَنَ الْبَدِيعَ الْعَظِيمَ؟ فَجَوَابُهُمُ الْمُنْبَنِي عَلَى عَقِيدَتِهِمُ الْفَاسِدَةِ: أَنَّ هَذَا إِنَّمَا هُوَ أَثَرُ الْمُصَادَفَةِ وَأَثَرُ الطَّبِيعَةِ هَذَا الْإِحْكَامُ الْبَالِغُ الدَّقِيقُ فِي الْعَالَمِ كُلِّهِ بِانْتِظَامِهِ الْعَجِيبِ كُلُّ ذَلِكَ أَثَرُ الْمُصَادَفَةِ وَأَثَرُ الطَّبِيعَةِ مَعَ أَنَّ هَؤُلَاءِ لَا يَقْبَلُونَ دُونَ هَذَا بِقَلِيلٍ أَنْ يُقَالَ إِنَّهُ أَثَرُ الْمُصَادَفَةِ أَوْ أَثَرُ الطَّبِيعَةِ لَكِنَّ فَسَادَ الْعُقُولِ جَعَلَ أَقْوَالَهُمْ مِثْلَمَا قَالَ الشَّيْخُ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ شَبِيهًا تَمَامًا بِأَقْوَالِ الْمَجَانِينِ الَّذِينَ لَا عُقُولَ لَهُمْ وَإِلَّا كَيْفَ يَصِحُّ مِنْ عَقْلٍ مُسْتَقِيمٍ أَوْ مِنْ ذِي لُبٍّ قَوِيمٍ أَنْ يَقُولَ مِثْلَ هَذَا الْقَوْلِ؟ فَالْحَاصِلُ أَنَّ هَذَا الْإِتْقَانَ وَالدِّقَّةَ الْبَالِغَةَ وَالْإِحْكَامَ فِي الْخَلْقِ وَانْتِظَامَ هَذِهِ الْمَخْلُوقَاتِ فِي سَيْرِهَا وَحَرَكَتِهَا فِيهِ الدَّلَالَةُ الْبَيِّنَةُ عَلَى أَنَّ هَذَا مِنْ تَقْدِيرِ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى صُنْعَ اللَّهِ الَّذِي أَتْقَنَ كُلَّ شَيْءٍ وَالْأَمْرُ مِثْلُ مَا ذَكَرَ الشَّيْخُ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى: لَوْ تُرِكَتْ هَذِهِ الْعَوَالِمُ الْعَظِيمَةُ سَاعَةً لَوْ تُرِكَتْ سَاعَةً وَاحِدَةً بَلْ لَحْظَةً وَاحِدَةً لِلْمُصَادَفَةِ وَالْفَوْضَوِيَّةِ الَّتِي يَدَّعُونَهَا هِيَ الْمُوجِدَةُ وَأَنَّ هَذَا أَثَرٌ مِنْ آثَارِهَا لَوْ تُرِكَ هَذَا لَحْظَةً وَاحِدَةً لِهَذِهِ الْمُصَادَفَةِ أَوِ الطَّبِيعَةِ الْمَزْعُومَةِ عِنْدَ هَؤُلَاءِ لَاضْطَرَبَ الْعَالَمُ وَاصْطَدَمَ بَعْضُهُ بِبَعْضٍ وَارْتَطَمَ بَعْضُهُ بِبَعْضٍ وَهَلَكَ كُلُّ مَنْ فِيهِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ أَنْ تَزُولَا وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ فَهَذَا الْإِتْقَانُ فِي الْعَالَمِ خَلْقًا وَتَقْدِيرًا وَتَدْبِيرًا وَالْإِحْكَامُ فِي إِيجَادِهِ هُوَ شَاهِدٌ مِنْ شَوَاهِدِ الْوَحْدَانِيَّةِ وَدَلِيلٌ عَلَى خَالِقِ هَذَا الْكَوْنِ وَمُبْدِعِ هَذَا الْعَالَمِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
Poin ketiga puluh sembilan: Hendaknya dikatakan kepada kaum ateis materialis itu, Siapakah yang menciptakan sekian banyak makhluk yang agung ini? Siapakah yang menyempurnakan penciptaannya dengan begitu menakjubkan? Siapakah yang mengatur berbagai pergerakannya yang menakjubkan, yang pikiran tercengang melihat keindahan dan keteraturan sistemnya? Maka kaum ateis akan menjawab, “Semua ini hanyalah hasil kebetulan dan kerja alam yang buta, yang tidak memiliki ilmu, kemampuan, kehendak, maupun sifat-sifat lainnya.” Inilah pernyataan yang mereka ungkapkan secara terang-terangan, mengikuti orang-orang yang membangkang dari kalangan pemuka mereka yang sesat. Maka pada saat itu akan jelas bagimu bahwa akal mereka lebih dekat kepada akal orang-orang gila daripada kepada akal anak-anak kecil yang belum mampu berpikir. Seandainya alam-alam yang sangat ini dibiarkan selama satu jam saja, bahkan sesaat saja, bergantung kepada kebetulan dan kekacauan, niscaya langit dan bumi akan lenyap dan seluruh alam menjadi kacau. “Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi agar tidak lenyap. Dan sungguh, jika keduanya lenyap, tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya setelah Allah. Sungguh, Dia Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS. Fathir: 41). Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga selawat dan salam tercurah kepada beliau, keluarga, dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du. Pada poin ini, beliau rahimahullah menjelaskan dalil lain di antara berbagai dalil yang membantah perkataan kaum ateis, mengajak mereka memperhatikan ketepatan dan kesempurnaan penciptaan alam ini, dengan presisi yang luar biasa, kesempurnaan yang begitu tinggi, dan keteraturan yang menakjubkan. Mereka diajak untuk memperhatikan ketepatan dan kesempurnaan alam ini, lalu ditanyakan, “Siapakah yang menciptakan ciptaan yang begitu sempurna, menakjubkan, dan agung ini?” Jawaban mereka, yang dibangun di atas akidah mereka yang rusak, adalah bahwa semua ini hanyalah hasil kebetulan dan hasil kerja alam. Ketepatan yang begitu sempurna dan presisi di seluruh alam dengan keteraturannya yang menakjubkan ini, semua itu dianggap sebagai hasil kebetulan dan hasil kerja alam. Padahal mereka sendiri tidak akan menerima jika sesuatu yang nilainya sedikit saja di bawah semua ini dikatakan sebagai hasil kebetulan atau hasil kerja alam. Namun rusaknya akal membuat perkataan mereka, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh rahimahullah, sangat menyerupai perkataan orang-orang gila yang tidak menggunakan akalnya. Sebab bagaimana mungkin pernyataan seperti ini muncul dari akal yang lurus dan pikiran yang sehat? Kesimpulannya, kesempurnaan, presisi yang begitu tinggi, kokohnya penciptaan, dan keteraturan makhluk-makhluk ini dalam perjalanan dan pergerakannya, semuanya merupakan bukti yang jelas bahwa hal itu merupakan ketetapan dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui, Subhanahu wa Ta’ala, Yang “memperindah segala sesuatu yang Dia ciptakan.” (Lihat QS. As-Sajdah: 7). Subhanahu wa Ta’ala. “(Begitulah) ciptaan Allah yang menyempurnakan segala sesuatu.” (Lihat QS. An-Naml: 88). Keadaannya sebagaimana yang disebutkan Syaikh rahimahullah Ta’ala: seandainya alam-alam yang agung ini dibiarkan selama satu jam saja, bahkan dibiarkan sesaat saja, kepada kebetulan dan kekacauan yang mereka klaim sebagai sesuatu yang mengadakan alam ini, dan bahwa semua ini merupakan hasil darinya, seandainya alam ini dibiarkan sesaat saja kepada kebetulan atau apa yang mereka klaim sebagai “alam”, niscaya alam ini akan kacau, bagian-bagiannya saling bertabrakan dan berbenturan, dan binasalah seluruh makhluk yang ada di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi agar tidak lenyap. Dan sungguh, jika keduanya lenyap, tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya setelah Allah.” (QS. Fathir: 41). Maka kesempurnaan alam ini, baik dalam penciptaan, penetapan, maupun pengaturannya, serta kesempurnaan dalam mewujudkannya, merupakan salah satu bukti atas keesaan Allah, dan dalil yang menunjukkan adanya Pencipta alam semesta ini dan Yang mengadakannya dengan penciptaan yang menakjubkan, Subhanahu wa Ta’ala. ===== لِخَلْقِ هَذَا الْعَالَمِ بِهَذِهِ الدِّقَّةِ الْمُتَنَاهِيَةِ وَالْإِحْكَامِ الْبَالِغِ وَالِانْتِظَامِ الْعَجِيبِ فَإِنَّ هَؤُلَاءِ يُدْعَوْنَ إِلَى النَّظَرِ فِي هَذَا الْإِحْكَامِ وَالْإِتْقَانِ لِهَذَا الْعَالَمِ وَيُقَالُ: مَنْ خَلَقَ هَذَا الْخَلْقَ الْمُتْقَنَ الْبَدِيعَ الْعَظِيمَ؟ فَجَوَابُهُمُ الْمُنْبَنِي عَلَى عَقِيدَتِهِمُ الْفَاسِدَةِ: أَنَّ هَذَا إِنَّمَا هُوَ أَثَرُ الْمُصَادَفَةِ وَأَثَرُ الطَّبِيعَةِ هَذَا الْإِحْكَامُ الْبَالِغُ الدَّقِيقُ فِي الْعَالَمِ كُلِّهِ بِانْتِظَامِهِ الْعَجِيبِ كُلُّ ذَلِكَ أَثَرُ الْمُصَادَفَةِ وَأَثَرُ الطَّبِيعَةِ مَعَ أَنَّ هَؤُلَاءِ لَا يَقْبَلُونَ دُونَ هَذَا بِقَلِيلٍ أَنْ يُقَالَ إِنَّهُ أَثَرُ الْمُصَادَفَةِ أَوْ أَثَرُ الطَّبِيعَةِ لَكِنَّ فَسَادَ الْعُقُولِ جَعَلَ أَقْوَالَهُمْ مِثْلَمَا قَالَ الشَّيْخُ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ شَبِيهًا تَمَامًا بِأَقْوَالِ الْمَجَانِينِ الَّذِينَ لَا عُقُولَ لَهُمْ وَإِلَّا كَيْفَ يَصِحُّ مِنْ عَقْلٍ مُسْتَقِيمٍ أَوْ مِنْ ذِي لُبٍّ قَوِيمٍ أَنْ يَقُولَ مِثْلَ هَذَا الْقَوْلِ؟ فَالْحَاصِلُ أَنَّ هَذَا الْإِتْقَانَ وَالدِّقَّةَ الْبَالِغَةَ وَالْإِحْكَامَ فِي الْخَلْقِ وَانْتِظَامَ هَذِهِ الْمَخْلُوقَاتِ فِي سَيْرِهَا وَحَرَكَتِهَا فِيهِ الدَّلَالَةُ الْبَيِّنَةُ عَلَى أَنَّ هَذَا مِنْ تَقْدِيرِ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى صُنْعَ اللَّهِ الَّذِي أَتْقَنَ كُلَّ شَيْءٍ وَالْأَمْرُ مِثْلُ مَا ذَكَرَ الشَّيْخُ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى: لَوْ تُرِكَتْ هَذِهِ الْعَوَالِمُ الْعَظِيمَةُ سَاعَةً لَوْ تُرِكَتْ سَاعَةً وَاحِدَةً بَلْ لَحْظَةً وَاحِدَةً لِلْمُصَادَفَةِ وَالْفَوْضَوِيَّةِ الَّتِي يَدَّعُونَهَا هِيَ الْمُوجِدَةُ وَأَنَّ هَذَا أَثَرٌ مِنْ آثَارِهَا لَوْ تُرِكَ هَذَا لَحْظَةً وَاحِدَةً لِهَذِهِ الْمُصَادَفَةِ أَوِ الطَّبِيعَةِ الْمَزْعُومَةِ عِنْدَ هَؤُلَاءِ لَاضْطَرَبَ الْعَالَمُ وَاصْطَدَمَ بَعْضُهُ بِبَعْضٍ وَارْتَطَمَ بَعْضُهُ بِبَعْضٍ وَهَلَكَ كُلُّ مَنْ فِيهِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ أَنْ تَزُولَا وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ فَهَذَا الْإِتْقَانُ فِي الْعَالَمِ خَلْقًا وَتَقْدِيرًا وَتَدْبِيرًا وَالْإِحْكَامُ فِي إِيجَادِهِ هُوَ شَاهِدٌ مِنْ شَوَاهِدِ الْوَحْدَانِيَّةِ وَدَلِيلٌ عَلَى خَالِقِ هَذَا الْكَوْنِ وَمُبْدِعِ هَذَا الْعَالَمِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى


Poin ketiga puluh sembilan: Hendaknya dikatakan kepada kaum ateis materialis itu, Siapakah yang menciptakan sekian banyak makhluk yang agung ini? Siapakah yang menyempurnakan penciptaannya dengan begitu menakjubkan? Siapakah yang mengatur berbagai pergerakannya yang menakjubkan, yang pikiran tercengang melihat keindahan dan keteraturan sistemnya? Maka kaum ateis akan menjawab, “Semua ini hanyalah hasil kebetulan dan kerja alam yang buta, yang tidak memiliki ilmu, kemampuan, kehendak, maupun sifat-sifat lainnya.” Inilah pernyataan yang mereka ungkapkan secara terang-terangan, mengikuti orang-orang yang membangkang dari kalangan pemuka mereka yang sesat. Maka pada saat itu akan jelas bagimu bahwa akal mereka lebih dekat kepada akal orang-orang gila daripada kepada akal anak-anak kecil yang belum mampu berpikir. Seandainya alam-alam yang sangat ini dibiarkan selama satu jam saja, bahkan sesaat saja, bergantung kepada kebetulan dan kekacauan, niscaya langit dan bumi akan lenyap dan seluruh alam menjadi kacau. “Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi agar tidak lenyap. Dan sungguh, jika keduanya lenyap, tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya setelah Allah. Sungguh, Dia Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS. Fathir: 41). Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga selawat dan salam tercurah kepada beliau, keluarga, dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du. Pada poin ini, beliau rahimahullah menjelaskan dalil lain di antara berbagai dalil yang membantah perkataan kaum ateis, mengajak mereka memperhatikan ketepatan dan kesempurnaan penciptaan alam ini, dengan presisi yang luar biasa, kesempurnaan yang begitu tinggi, dan keteraturan yang menakjubkan. Mereka diajak untuk memperhatikan ketepatan dan kesempurnaan alam ini, lalu ditanyakan, “Siapakah yang menciptakan ciptaan yang begitu sempurna, menakjubkan, dan agung ini?” Jawaban mereka, yang dibangun di atas akidah mereka yang rusak, adalah bahwa semua ini hanyalah hasil kebetulan dan hasil kerja alam. Ketepatan yang begitu sempurna dan presisi di seluruh alam dengan keteraturannya yang menakjubkan ini, semua itu dianggap sebagai hasil kebetulan dan hasil kerja alam. Padahal mereka sendiri tidak akan menerima jika sesuatu yang nilainya sedikit saja di bawah semua ini dikatakan sebagai hasil kebetulan atau hasil kerja alam. Namun rusaknya akal membuat perkataan mereka, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh rahimahullah, sangat menyerupai perkataan orang-orang gila yang tidak menggunakan akalnya. Sebab bagaimana mungkin pernyataan seperti ini muncul dari akal yang lurus dan pikiran yang sehat? Kesimpulannya, kesempurnaan, presisi yang begitu tinggi, kokohnya penciptaan, dan keteraturan makhluk-makhluk ini dalam perjalanan dan pergerakannya, semuanya merupakan bukti yang jelas bahwa hal itu merupakan ketetapan dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui, Subhanahu wa Ta’ala, Yang “memperindah segala sesuatu yang Dia ciptakan.” (Lihat QS. As-Sajdah: 7). Subhanahu wa Ta’ala. “(Begitulah) ciptaan Allah yang menyempurnakan segala sesuatu.” (Lihat QS. An-Naml: 88). Keadaannya sebagaimana yang disebutkan Syaikh rahimahullah Ta’ala: seandainya alam-alam yang agung ini dibiarkan selama satu jam saja, bahkan dibiarkan sesaat saja, kepada kebetulan dan kekacauan yang mereka klaim sebagai sesuatu yang mengadakan alam ini, dan bahwa semua ini merupakan hasil darinya, seandainya alam ini dibiarkan sesaat saja kepada kebetulan atau apa yang mereka klaim sebagai “alam”, niscaya alam ini akan kacau, bagian-bagiannya saling bertabrakan dan berbenturan, dan binasalah seluruh makhluk yang ada di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi agar tidak lenyap. Dan sungguh, jika keduanya lenyap, tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya setelah Allah.” (QS. Fathir: 41). Maka kesempurnaan alam ini, baik dalam penciptaan, penetapan, maupun pengaturannya, serta kesempurnaan dalam mewujudkannya, merupakan salah satu bukti atas keesaan Allah, dan dalil yang menunjukkan adanya Pencipta alam semesta ini dan Yang mengadakannya dengan penciptaan yang menakjubkan, Subhanahu wa Ta’ala. ===== لِخَلْقِ هَذَا الْعَالَمِ بِهَذِهِ الدِّقَّةِ الْمُتَنَاهِيَةِ وَالْإِحْكَامِ الْبَالِغِ وَالِانْتِظَامِ الْعَجِيبِ فَإِنَّ هَؤُلَاءِ يُدْعَوْنَ إِلَى النَّظَرِ فِي هَذَا الْإِحْكَامِ وَالْإِتْقَانِ لِهَذَا الْعَالَمِ وَيُقَالُ: مَنْ خَلَقَ هَذَا الْخَلْقَ الْمُتْقَنَ الْبَدِيعَ الْعَظِيمَ؟ فَجَوَابُهُمُ الْمُنْبَنِي عَلَى عَقِيدَتِهِمُ الْفَاسِدَةِ: أَنَّ هَذَا إِنَّمَا هُوَ أَثَرُ الْمُصَادَفَةِ وَأَثَرُ الطَّبِيعَةِ هَذَا الْإِحْكَامُ الْبَالِغُ الدَّقِيقُ فِي الْعَالَمِ كُلِّهِ بِانْتِظَامِهِ الْعَجِيبِ كُلُّ ذَلِكَ أَثَرُ الْمُصَادَفَةِ وَأَثَرُ الطَّبِيعَةِ مَعَ أَنَّ هَؤُلَاءِ لَا يَقْبَلُونَ دُونَ هَذَا بِقَلِيلٍ أَنْ يُقَالَ إِنَّهُ أَثَرُ الْمُصَادَفَةِ أَوْ أَثَرُ الطَّبِيعَةِ لَكِنَّ فَسَادَ الْعُقُولِ جَعَلَ أَقْوَالَهُمْ مِثْلَمَا قَالَ الشَّيْخُ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ شَبِيهًا تَمَامًا بِأَقْوَالِ الْمَجَانِينِ الَّذِينَ لَا عُقُولَ لَهُمْ وَإِلَّا كَيْفَ يَصِحُّ مِنْ عَقْلٍ مُسْتَقِيمٍ أَوْ مِنْ ذِي لُبٍّ قَوِيمٍ أَنْ يَقُولَ مِثْلَ هَذَا الْقَوْلِ؟ فَالْحَاصِلُ أَنَّ هَذَا الْإِتْقَانَ وَالدِّقَّةَ الْبَالِغَةَ وَالْإِحْكَامَ فِي الْخَلْقِ وَانْتِظَامَ هَذِهِ الْمَخْلُوقَاتِ فِي سَيْرِهَا وَحَرَكَتِهَا فِيهِ الدَّلَالَةُ الْبَيِّنَةُ عَلَى أَنَّ هَذَا مِنْ تَقْدِيرِ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى صُنْعَ اللَّهِ الَّذِي أَتْقَنَ كُلَّ شَيْءٍ وَالْأَمْرُ مِثْلُ مَا ذَكَرَ الشَّيْخُ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى: لَوْ تُرِكَتْ هَذِهِ الْعَوَالِمُ الْعَظِيمَةُ سَاعَةً لَوْ تُرِكَتْ سَاعَةً وَاحِدَةً بَلْ لَحْظَةً وَاحِدَةً لِلْمُصَادَفَةِ وَالْفَوْضَوِيَّةِ الَّتِي يَدَّعُونَهَا هِيَ الْمُوجِدَةُ وَأَنَّ هَذَا أَثَرٌ مِنْ آثَارِهَا لَوْ تُرِكَ هَذَا لَحْظَةً وَاحِدَةً لِهَذِهِ الْمُصَادَفَةِ أَوِ الطَّبِيعَةِ الْمَزْعُومَةِ عِنْدَ هَؤُلَاءِ لَاضْطَرَبَ الْعَالَمُ وَاصْطَدَمَ بَعْضُهُ بِبَعْضٍ وَارْتَطَمَ بَعْضُهُ بِبَعْضٍ وَهَلَكَ كُلُّ مَنْ فِيهِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ أَنْ تَزُولَا وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ فَهَذَا الْإِتْقَانُ فِي الْعَالَمِ خَلْقًا وَتَقْدِيرًا وَتَدْبِيرًا وَالْإِحْكَامُ فِي إِيجَادِهِ هُوَ شَاهِدٌ مِنْ شَوَاهِدِ الْوَحْدَانِيَّةِ وَدَلِيلٌ عَلَى خَالِقِ هَذَا الْكَوْنِ وَمُبْدِعِ هَذَا الْعَالَمِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

Berbagai Metode Kaum Musyrikin Quraisy dalam Menentang Dakwah Rasulullah ﷺ

Daftar Isi ToggleEjekan, penghinaan, dan pendustaanMenuduh Al-Qur’an dengan berbagai propaganda dustaMenghalangi manusia dari mendengarkan Al-Qur’anPada artikel sebelumnya, kita telah membahas bagaimana rencana jahat musyrikin Quraisy dalam menghalangi dakwah Rasulullah ﷺ saat musim haji. Pada artikel kali ini, kita akan membahas berbagai metode yang dilakukan oleh kaum musyrikin Quraisy dalam menentang dakwah Rasulullah ﷺ sebagaimana dipaparkan oleh Syekh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri rahimahullah.Setelah musim haji usai, kaum musyrikin Quraisy mulai memikirkan kembali bagaimana cara melenyapkan dakwah Rasulullah ﷺ dari akar-akarnya. Syekh Shafiyurrahman memaparkan beberapa metode yang dilakukan kaum musyrikin Quraisy. Di antaranya adalah tiga metode berikut. Ejekan, penghinaan, dan pendustaanTujuan kaum musyrikin dengan semua itu adalah melemahkan kaum muslimin dan meruntuhkan kekuatan mental mereka. Mereka melontarkan tuduhan kepada Nabi Muhammad ﷺ dengan tuduhan yang menggelikan dan makian-makian yang bodoh. Mereka menyebut beliau sebagai orang gila, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالُوا يَا أَيُّهَا الَّذِي نُزِّلَ عَلَيْهِ الذِّكْرُ إِنَّكَ لَمَجْنُونٌ“Dan mereka berkata, ‘Wahai orang yang kepadanya diturunkan Al-Qur’an, sesungguhnya engkau benar-benar orang gila.’” (QS. Al-Hijr: 6)Mereka juga memberi cap kepada beliau sebagai penyihir dan pendusta. Allah Ta’ala menceritakan,وَعَجِبُوا أَنْ جَاءَهُمْ مُنْذِرٌ مِنْهُمْ ۖ وَقَالَ الْكَافِرُونَ هَٰذَا سَاحِرٌ كَذَّابٌ“Dan mereka merasa heran karena seorang pemberi peringatan datang kepada mereka dari kalangan mereka sendiri. Orang-orang kafir berkata, ‘Ini adalah seorang penyihir lagi pendusta.’” (QS. Shad: 4)Mereka mengiringi dan menyambut beliau dengan tatapan mata yang menyala penuh kebencian dan perasaan yang bergolak penuh kemarahan. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ يَكَادُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَيُزْلِقُونَكَ بِأَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا الذِّكْرَ وَيَقُولُونَ إِنَّهُ لَمَجْنُونٌ“Dan sungguh, orang-orang kafir itu hampir-hampir menggelincirkanmu dengan pandangan mata mereka ketika mereka mendengar Al-Qur’an, dan mereka berkata, ‘Sesungguhnya dia benar-benar orang gila.’” (QS. Al-Qalam: 51)Ketika beliau duduk dikelilingi para sahabat beliau yang berasal dari kalangan lemah, mereka mengejek mereka seraya berkata, “Inikah orang-orang yang Allah beri karunia di antara kami?” Yang dimaksud Syekh Shafiyurrahman adalah firman Allah Ta’ala,وَكَذَٰلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لِيَقُولُوا أَهَٰؤُلَاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا“Demikianlah Kami menguji sebagian mereka dengan sebagian yang lain, agar mereka berkata, ‘Orang-orang semacam inikah yang diberi karunia oleh Allah di antara kita?’” (QS. Al-An‘am: 53)Padahal Allah menutup ayat tersebut dengan firman-Nya,أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ“Bukankah Allah lebih mengetahui orang-orang yang bersyukur?” (QS. Al-An‘am: 53)Mereka semakin banyak melakukan ejekan dan penghinaan. Sedikit demi sedikit mereka semakin menambah celaan dan menjadikan beliau sebagai bahan tertawaan, sampai hal tersebut mempengaruhi perasaan Rasulullah ﷺ, yaitu membuat dada beliau terasa sempit. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُولُونَ“Dan sungguh, Kami mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit karena apa yang mereka ucapkan.” (QS. Al-Hijr: 97)Kemudian Allah meneguhkan beliau dan memerintahkannya melakukan sesuatu yang dapat menghilangkan kesempitan tersebut. Di antaranya adalah bertasbih dan banyak beribadah. Allah Ta’ala berfirman,فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ، وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ“Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah termasuk orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan.” (QS. Al-Hijr: 98–99)Allah juga mengabarkan bahwa Dia akan mencukupkan beliau dari gangguan orang-orang yang memperolok-olok tersebut.إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ، الَّذِينَ يَجْعَلُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ ۚ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ“Sesungguhnya Kami telah mencukupimu dari orang-orang yang memperolok-olok, yaitu orang-orang yang menjadikan sesembahan lain bersama Allah. Kelak mereka akan mengetahui.” (QS. Al-Hijr: 95–96)Allah juga memberitahukan Rasulullah ﷺ bahwa perbuatan mereka tersebut kelak akan berbalik menjadi bencana bagi diri mereka sendiri. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدِ اسْتُهْزِئَ بِرُسُلٍ مِنْ قَبْلِكَ فَحَاقَ بِالَّذِينَ سَخِرُوا مِنْهُمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ“Dan sungguh, para Rasul sebelum engkau pun telah diperolok-olok. Maka orang-orang yang mengejek mereka ditimpa oleh apa yang dahulu mereka perolok-olokkan.” (QS. Al-An‘am: 10)Baca juga: Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas LangitMenuduh Al-Qur’an dengan berbagai propaganda dustaKaum musyrikin Quraisy sangat banyak melakukan hal ini dan membuat berbagai macam bentuknya, sehingga orang-orang awam tidak memiliki kesempatan untuk merenungkan dakwah beliau dan memikirkannya.Tentang Al-Qur’an, mereka mengatakan bahwa ia hanyalah mimpi-mimpi yang kacau atau dibuat-buat oleh Rasulullah ﷺ sendiri.بَلْ قَالُوا أَضْغَاثُ أَحْلَامٍ بَلِ افْتَرَاهُ“Bahkan mereka berkata, ‘Itu adalah mimpi-mimpi yang kacau. Bahkan dia mengada-adakannya.” (QS. Al-Anbiya’: 5)Mereka juga pernah menuduh bahwa ada orang-orang yang membantu Rasulullah ﷺ membuat Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman menceritakan perkataan mereka,وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَٰذَا إِلَّا إِفْكٌ افْتَرَاهُ وَأَعَانَهُ عَلَيْهِ قَوْمٌ آخَرُونَ ۖ فَقَدْ جَاءُوا ظُلْمًا وَزُورًا“Ini tidak lain hanyalah kebohongan yang dia ada-adakan, dan orang lain telah membantunya membuatnya.” (QS. Al-Furqan: 4)Mereka juga pernah menyebut Al-Qur’an sebagai dongeng orang-orang terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُوا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ اكْتَتَبَهَا فَهِيَ تُمْلَىٰ عَلَيْهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا“Mereka berkata, ‘Dongeng-dongeng orang-orang dahulu yang dimintanya untuk dituliskan, lalu dibacakan kepadanya pagi dan petang.’” (QS. Al-Furqan: 5)Terkadang mereka mengatakan bahwa beliau mempunyai jin atau setan yang turun kepadanya, sebagaimana jin dan setan turun kepada dukun. Namun Allah membantah tuduhan tersebut dengan berfirman,هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَىٰ مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ، تَنَزَّلُ عَلَىٰ كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ“Maukah Aku beritakan kepadamu kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada setiap pendusta yang banyak berdosa.” (QS. Asy-Syu‘ara’: 221–222)Padahal Rasulullah ﷺ tidak pernah melakukan kedustaan dan kefasikan. Bagaimana mungkin bisa setan turun kepada beliau?Menghalangi manusia dari mendengarkan Al-Qur’anMereka mengusir orang-orang, membuat keributan dan kegaduhan, bernyanyi, dan bermain-main apabila melihat Nabi Muhammad ﷺ bersiap untuk berdakwah atau ketika melihat beliau sedang salat dan membaca Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَٰذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ“Orang-orang kafir berkata, ‘Janganlah kalian mendengarkan Al-Qur’an ini dan buatlah kegaduhan terhadapnya agar kalian dapat mengalahkannya.’” (QS. Fushshilat: 26)Sampai-sampai Nabi Muhammad ﷺ tidak dapat membacakan Al-Qur’an kepada mereka di tempat-tempat pertemuan dan majelis mereka kecuali pada akhir tahun kelima kenabian. Itu pun beliau melakukannya secara tiba-tiba, tanpa mereka mengetahui maksud beliau sebelum bacaan dimulai.An-Nadhr bin al-Harits (النضر بن الحارث), salah seorang tokoh jahat Quraisy, pernah pergi ke Hirah. Di sana ia mempelajari cerita-cerita tentang raja-raja Persia dan kisah Rustam (رستم) dan Isfandiyar (اسفنديار). Setiap kali Rasulullah ﷺ duduk dalam suatu majelis untuk mengingatkan manusia kepada Allah dan memperingatkan mereka dari azab-Nya, an-Nadhr kemudian mengambil tempat setelah beliau dan berkata, “Demi Allah, wahai kaum Quraisy, aku lebih pandai bercerita daripada dia.”Kemudian ia menceritakan kepada mereka kisah raja-raja Persia, Rustam, dan Isfandiyar. Setelah itu ia berkata, “Dalam hal apa Muhammad lebih baik ceritanya daripada aku?”Demikianlah beberapa metode yang digunakan kaum musyrikin Quraisy dalam menentang dakwah Rasulullah ﷺ. Mereka tidak hanya mengejek dan mencela, tetapi juga menyebarkan syubhat, membuat propaganda dusta, menghalangi manusia dari mendengarkan Al-Qur’an, dan menandinginya dengan cerita-cerita yang melalaikan. Dari sini kita belajar bahwa dakwah kebenaran akan selalu menghadapi berbagai bentuk penentangan. Namun, sebagaimana Rasulullah ﷺ tetap teguh dalam menyampaikan risalah, kaum muslimin pun hendaknya tetap bersabar, tidak gentar, dan senantiasa memohon pertolongan kepada Allah.Baca juga: Kafir Quraisy Juga Mengenal Allah dan Rajin Ibadah***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri edisi revisi penulis 1415 H/1994 M.

Berbagai Metode Kaum Musyrikin Quraisy dalam Menentang Dakwah Rasulullah ﷺ

Daftar Isi ToggleEjekan, penghinaan, dan pendustaanMenuduh Al-Qur’an dengan berbagai propaganda dustaMenghalangi manusia dari mendengarkan Al-Qur’anPada artikel sebelumnya, kita telah membahas bagaimana rencana jahat musyrikin Quraisy dalam menghalangi dakwah Rasulullah ﷺ saat musim haji. Pada artikel kali ini, kita akan membahas berbagai metode yang dilakukan oleh kaum musyrikin Quraisy dalam menentang dakwah Rasulullah ﷺ sebagaimana dipaparkan oleh Syekh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri rahimahullah.Setelah musim haji usai, kaum musyrikin Quraisy mulai memikirkan kembali bagaimana cara melenyapkan dakwah Rasulullah ﷺ dari akar-akarnya. Syekh Shafiyurrahman memaparkan beberapa metode yang dilakukan kaum musyrikin Quraisy. Di antaranya adalah tiga metode berikut. Ejekan, penghinaan, dan pendustaanTujuan kaum musyrikin dengan semua itu adalah melemahkan kaum muslimin dan meruntuhkan kekuatan mental mereka. Mereka melontarkan tuduhan kepada Nabi Muhammad ﷺ dengan tuduhan yang menggelikan dan makian-makian yang bodoh. Mereka menyebut beliau sebagai orang gila, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالُوا يَا أَيُّهَا الَّذِي نُزِّلَ عَلَيْهِ الذِّكْرُ إِنَّكَ لَمَجْنُونٌ“Dan mereka berkata, ‘Wahai orang yang kepadanya diturunkan Al-Qur’an, sesungguhnya engkau benar-benar orang gila.’” (QS. Al-Hijr: 6)Mereka juga memberi cap kepada beliau sebagai penyihir dan pendusta. Allah Ta’ala menceritakan,وَعَجِبُوا أَنْ جَاءَهُمْ مُنْذِرٌ مِنْهُمْ ۖ وَقَالَ الْكَافِرُونَ هَٰذَا سَاحِرٌ كَذَّابٌ“Dan mereka merasa heran karena seorang pemberi peringatan datang kepada mereka dari kalangan mereka sendiri. Orang-orang kafir berkata, ‘Ini adalah seorang penyihir lagi pendusta.’” (QS. Shad: 4)Mereka mengiringi dan menyambut beliau dengan tatapan mata yang menyala penuh kebencian dan perasaan yang bergolak penuh kemarahan. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ يَكَادُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَيُزْلِقُونَكَ بِأَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا الذِّكْرَ وَيَقُولُونَ إِنَّهُ لَمَجْنُونٌ“Dan sungguh, orang-orang kafir itu hampir-hampir menggelincirkanmu dengan pandangan mata mereka ketika mereka mendengar Al-Qur’an, dan mereka berkata, ‘Sesungguhnya dia benar-benar orang gila.’” (QS. Al-Qalam: 51)Ketika beliau duduk dikelilingi para sahabat beliau yang berasal dari kalangan lemah, mereka mengejek mereka seraya berkata, “Inikah orang-orang yang Allah beri karunia di antara kami?” Yang dimaksud Syekh Shafiyurrahman adalah firman Allah Ta’ala,وَكَذَٰلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لِيَقُولُوا أَهَٰؤُلَاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا“Demikianlah Kami menguji sebagian mereka dengan sebagian yang lain, agar mereka berkata, ‘Orang-orang semacam inikah yang diberi karunia oleh Allah di antara kita?’” (QS. Al-An‘am: 53)Padahal Allah menutup ayat tersebut dengan firman-Nya,أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ“Bukankah Allah lebih mengetahui orang-orang yang bersyukur?” (QS. Al-An‘am: 53)Mereka semakin banyak melakukan ejekan dan penghinaan. Sedikit demi sedikit mereka semakin menambah celaan dan menjadikan beliau sebagai bahan tertawaan, sampai hal tersebut mempengaruhi perasaan Rasulullah ﷺ, yaitu membuat dada beliau terasa sempit. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُولُونَ“Dan sungguh, Kami mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit karena apa yang mereka ucapkan.” (QS. Al-Hijr: 97)Kemudian Allah meneguhkan beliau dan memerintahkannya melakukan sesuatu yang dapat menghilangkan kesempitan tersebut. Di antaranya adalah bertasbih dan banyak beribadah. Allah Ta’ala berfirman,فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ، وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ“Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah termasuk orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan.” (QS. Al-Hijr: 98–99)Allah juga mengabarkan bahwa Dia akan mencukupkan beliau dari gangguan orang-orang yang memperolok-olok tersebut.إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ، الَّذِينَ يَجْعَلُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ ۚ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ“Sesungguhnya Kami telah mencukupimu dari orang-orang yang memperolok-olok, yaitu orang-orang yang menjadikan sesembahan lain bersama Allah. Kelak mereka akan mengetahui.” (QS. Al-Hijr: 95–96)Allah juga memberitahukan Rasulullah ﷺ bahwa perbuatan mereka tersebut kelak akan berbalik menjadi bencana bagi diri mereka sendiri. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدِ اسْتُهْزِئَ بِرُسُلٍ مِنْ قَبْلِكَ فَحَاقَ بِالَّذِينَ سَخِرُوا مِنْهُمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ“Dan sungguh, para Rasul sebelum engkau pun telah diperolok-olok. Maka orang-orang yang mengejek mereka ditimpa oleh apa yang dahulu mereka perolok-olokkan.” (QS. Al-An‘am: 10)Baca juga: Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas LangitMenuduh Al-Qur’an dengan berbagai propaganda dustaKaum musyrikin Quraisy sangat banyak melakukan hal ini dan membuat berbagai macam bentuknya, sehingga orang-orang awam tidak memiliki kesempatan untuk merenungkan dakwah beliau dan memikirkannya.Tentang Al-Qur’an, mereka mengatakan bahwa ia hanyalah mimpi-mimpi yang kacau atau dibuat-buat oleh Rasulullah ﷺ sendiri.بَلْ قَالُوا أَضْغَاثُ أَحْلَامٍ بَلِ افْتَرَاهُ“Bahkan mereka berkata, ‘Itu adalah mimpi-mimpi yang kacau. Bahkan dia mengada-adakannya.” (QS. Al-Anbiya’: 5)Mereka juga pernah menuduh bahwa ada orang-orang yang membantu Rasulullah ﷺ membuat Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman menceritakan perkataan mereka,وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَٰذَا إِلَّا إِفْكٌ افْتَرَاهُ وَأَعَانَهُ عَلَيْهِ قَوْمٌ آخَرُونَ ۖ فَقَدْ جَاءُوا ظُلْمًا وَزُورًا“Ini tidak lain hanyalah kebohongan yang dia ada-adakan, dan orang lain telah membantunya membuatnya.” (QS. Al-Furqan: 4)Mereka juga pernah menyebut Al-Qur’an sebagai dongeng orang-orang terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُوا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ اكْتَتَبَهَا فَهِيَ تُمْلَىٰ عَلَيْهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا“Mereka berkata, ‘Dongeng-dongeng orang-orang dahulu yang dimintanya untuk dituliskan, lalu dibacakan kepadanya pagi dan petang.’” (QS. Al-Furqan: 5)Terkadang mereka mengatakan bahwa beliau mempunyai jin atau setan yang turun kepadanya, sebagaimana jin dan setan turun kepada dukun. Namun Allah membantah tuduhan tersebut dengan berfirman,هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَىٰ مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ، تَنَزَّلُ عَلَىٰ كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ“Maukah Aku beritakan kepadamu kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada setiap pendusta yang banyak berdosa.” (QS. Asy-Syu‘ara’: 221–222)Padahal Rasulullah ﷺ tidak pernah melakukan kedustaan dan kefasikan. Bagaimana mungkin bisa setan turun kepada beliau?Menghalangi manusia dari mendengarkan Al-Qur’anMereka mengusir orang-orang, membuat keributan dan kegaduhan, bernyanyi, dan bermain-main apabila melihat Nabi Muhammad ﷺ bersiap untuk berdakwah atau ketika melihat beliau sedang salat dan membaca Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَٰذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ“Orang-orang kafir berkata, ‘Janganlah kalian mendengarkan Al-Qur’an ini dan buatlah kegaduhan terhadapnya agar kalian dapat mengalahkannya.’” (QS. Fushshilat: 26)Sampai-sampai Nabi Muhammad ﷺ tidak dapat membacakan Al-Qur’an kepada mereka di tempat-tempat pertemuan dan majelis mereka kecuali pada akhir tahun kelima kenabian. Itu pun beliau melakukannya secara tiba-tiba, tanpa mereka mengetahui maksud beliau sebelum bacaan dimulai.An-Nadhr bin al-Harits (النضر بن الحارث), salah seorang tokoh jahat Quraisy, pernah pergi ke Hirah. Di sana ia mempelajari cerita-cerita tentang raja-raja Persia dan kisah Rustam (رستم) dan Isfandiyar (اسفنديار). Setiap kali Rasulullah ﷺ duduk dalam suatu majelis untuk mengingatkan manusia kepada Allah dan memperingatkan mereka dari azab-Nya, an-Nadhr kemudian mengambil tempat setelah beliau dan berkata, “Demi Allah, wahai kaum Quraisy, aku lebih pandai bercerita daripada dia.”Kemudian ia menceritakan kepada mereka kisah raja-raja Persia, Rustam, dan Isfandiyar. Setelah itu ia berkata, “Dalam hal apa Muhammad lebih baik ceritanya daripada aku?”Demikianlah beberapa metode yang digunakan kaum musyrikin Quraisy dalam menentang dakwah Rasulullah ﷺ. Mereka tidak hanya mengejek dan mencela, tetapi juga menyebarkan syubhat, membuat propaganda dusta, menghalangi manusia dari mendengarkan Al-Qur’an, dan menandinginya dengan cerita-cerita yang melalaikan. Dari sini kita belajar bahwa dakwah kebenaran akan selalu menghadapi berbagai bentuk penentangan. Namun, sebagaimana Rasulullah ﷺ tetap teguh dalam menyampaikan risalah, kaum muslimin pun hendaknya tetap bersabar, tidak gentar, dan senantiasa memohon pertolongan kepada Allah.Baca juga: Kafir Quraisy Juga Mengenal Allah dan Rajin Ibadah***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri edisi revisi penulis 1415 H/1994 M.
Daftar Isi ToggleEjekan, penghinaan, dan pendustaanMenuduh Al-Qur’an dengan berbagai propaganda dustaMenghalangi manusia dari mendengarkan Al-Qur’anPada artikel sebelumnya, kita telah membahas bagaimana rencana jahat musyrikin Quraisy dalam menghalangi dakwah Rasulullah ﷺ saat musim haji. Pada artikel kali ini, kita akan membahas berbagai metode yang dilakukan oleh kaum musyrikin Quraisy dalam menentang dakwah Rasulullah ﷺ sebagaimana dipaparkan oleh Syekh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri rahimahullah.Setelah musim haji usai, kaum musyrikin Quraisy mulai memikirkan kembali bagaimana cara melenyapkan dakwah Rasulullah ﷺ dari akar-akarnya. Syekh Shafiyurrahman memaparkan beberapa metode yang dilakukan kaum musyrikin Quraisy. Di antaranya adalah tiga metode berikut. Ejekan, penghinaan, dan pendustaanTujuan kaum musyrikin dengan semua itu adalah melemahkan kaum muslimin dan meruntuhkan kekuatan mental mereka. Mereka melontarkan tuduhan kepada Nabi Muhammad ﷺ dengan tuduhan yang menggelikan dan makian-makian yang bodoh. Mereka menyebut beliau sebagai orang gila, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالُوا يَا أَيُّهَا الَّذِي نُزِّلَ عَلَيْهِ الذِّكْرُ إِنَّكَ لَمَجْنُونٌ“Dan mereka berkata, ‘Wahai orang yang kepadanya diturunkan Al-Qur’an, sesungguhnya engkau benar-benar orang gila.’” (QS. Al-Hijr: 6)Mereka juga memberi cap kepada beliau sebagai penyihir dan pendusta. Allah Ta’ala menceritakan,وَعَجِبُوا أَنْ جَاءَهُمْ مُنْذِرٌ مِنْهُمْ ۖ وَقَالَ الْكَافِرُونَ هَٰذَا سَاحِرٌ كَذَّابٌ“Dan mereka merasa heran karena seorang pemberi peringatan datang kepada mereka dari kalangan mereka sendiri. Orang-orang kafir berkata, ‘Ini adalah seorang penyihir lagi pendusta.’” (QS. Shad: 4)Mereka mengiringi dan menyambut beliau dengan tatapan mata yang menyala penuh kebencian dan perasaan yang bergolak penuh kemarahan. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ يَكَادُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَيُزْلِقُونَكَ بِأَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا الذِّكْرَ وَيَقُولُونَ إِنَّهُ لَمَجْنُونٌ“Dan sungguh, orang-orang kafir itu hampir-hampir menggelincirkanmu dengan pandangan mata mereka ketika mereka mendengar Al-Qur’an, dan mereka berkata, ‘Sesungguhnya dia benar-benar orang gila.’” (QS. Al-Qalam: 51)Ketika beliau duduk dikelilingi para sahabat beliau yang berasal dari kalangan lemah, mereka mengejek mereka seraya berkata, “Inikah orang-orang yang Allah beri karunia di antara kami?” Yang dimaksud Syekh Shafiyurrahman adalah firman Allah Ta’ala,وَكَذَٰلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لِيَقُولُوا أَهَٰؤُلَاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا“Demikianlah Kami menguji sebagian mereka dengan sebagian yang lain, agar mereka berkata, ‘Orang-orang semacam inikah yang diberi karunia oleh Allah di antara kita?’” (QS. Al-An‘am: 53)Padahal Allah menutup ayat tersebut dengan firman-Nya,أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ“Bukankah Allah lebih mengetahui orang-orang yang bersyukur?” (QS. Al-An‘am: 53)Mereka semakin banyak melakukan ejekan dan penghinaan. Sedikit demi sedikit mereka semakin menambah celaan dan menjadikan beliau sebagai bahan tertawaan, sampai hal tersebut mempengaruhi perasaan Rasulullah ﷺ, yaitu membuat dada beliau terasa sempit. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُولُونَ“Dan sungguh, Kami mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit karena apa yang mereka ucapkan.” (QS. Al-Hijr: 97)Kemudian Allah meneguhkan beliau dan memerintahkannya melakukan sesuatu yang dapat menghilangkan kesempitan tersebut. Di antaranya adalah bertasbih dan banyak beribadah. Allah Ta’ala berfirman,فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ، وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ“Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah termasuk orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan.” (QS. Al-Hijr: 98–99)Allah juga mengabarkan bahwa Dia akan mencukupkan beliau dari gangguan orang-orang yang memperolok-olok tersebut.إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ، الَّذِينَ يَجْعَلُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ ۚ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ“Sesungguhnya Kami telah mencukupimu dari orang-orang yang memperolok-olok, yaitu orang-orang yang menjadikan sesembahan lain bersama Allah. Kelak mereka akan mengetahui.” (QS. Al-Hijr: 95–96)Allah juga memberitahukan Rasulullah ﷺ bahwa perbuatan mereka tersebut kelak akan berbalik menjadi bencana bagi diri mereka sendiri. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدِ اسْتُهْزِئَ بِرُسُلٍ مِنْ قَبْلِكَ فَحَاقَ بِالَّذِينَ سَخِرُوا مِنْهُمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ“Dan sungguh, para Rasul sebelum engkau pun telah diperolok-olok. Maka orang-orang yang mengejek mereka ditimpa oleh apa yang dahulu mereka perolok-olokkan.” (QS. Al-An‘am: 10)Baca juga: Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas LangitMenuduh Al-Qur’an dengan berbagai propaganda dustaKaum musyrikin Quraisy sangat banyak melakukan hal ini dan membuat berbagai macam bentuknya, sehingga orang-orang awam tidak memiliki kesempatan untuk merenungkan dakwah beliau dan memikirkannya.Tentang Al-Qur’an, mereka mengatakan bahwa ia hanyalah mimpi-mimpi yang kacau atau dibuat-buat oleh Rasulullah ﷺ sendiri.بَلْ قَالُوا أَضْغَاثُ أَحْلَامٍ بَلِ افْتَرَاهُ“Bahkan mereka berkata, ‘Itu adalah mimpi-mimpi yang kacau. Bahkan dia mengada-adakannya.” (QS. Al-Anbiya’: 5)Mereka juga pernah menuduh bahwa ada orang-orang yang membantu Rasulullah ﷺ membuat Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman menceritakan perkataan mereka,وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَٰذَا إِلَّا إِفْكٌ افْتَرَاهُ وَأَعَانَهُ عَلَيْهِ قَوْمٌ آخَرُونَ ۖ فَقَدْ جَاءُوا ظُلْمًا وَزُورًا“Ini tidak lain hanyalah kebohongan yang dia ada-adakan, dan orang lain telah membantunya membuatnya.” (QS. Al-Furqan: 4)Mereka juga pernah menyebut Al-Qur’an sebagai dongeng orang-orang terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُوا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ اكْتَتَبَهَا فَهِيَ تُمْلَىٰ عَلَيْهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا“Mereka berkata, ‘Dongeng-dongeng orang-orang dahulu yang dimintanya untuk dituliskan, lalu dibacakan kepadanya pagi dan petang.’” (QS. Al-Furqan: 5)Terkadang mereka mengatakan bahwa beliau mempunyai jin atau setan yang turun kepadanya, sebagaimana jin dan setan turun kepada dukun. Namun Allah membantah tuduhan tersebut dengan berfirman,هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَىٰ مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ، تَنَزَّلُ عَلَىٰ كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ“Maukah Aku beritakan kepadamu kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada setiap pendusta yang banyak berdosa.” (QS. Asy-Syu‘ara’: 221–222)Padahal Rasulullah ﷺ tidak pernah melakukan kedustaan dan kefasikan. Bagaimana mungkin bisa setan turun kepada beliau?Menghalangi manusia dari mendengarkan Al-Qur’anMereka mengusir orang-orang, membuat keributan dan kegaduhan, bernyanyi, dan bermain-main apabila melihat Nabi Muhammad ﷺ bersiap untuk berdakwah atau ketika melihat beliau sedang salat dan membaca Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَٰذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ“Orang-orang kafir berkata, ‘Janganlah kalian mendengarkan Al-Qur’an ini dan buatlah kegaduhan terhadapnya agar kalian dapat mengalahkannya.’” (QS. Fushshilat: 26)Sampai-sampai Nabi Muhammad ﷺ tidak dapat membacakan Al-Qur’an kepada mereka di tempat-tempat pertemuan dan majelis mereka kecuali pada akhir tahun kelima kenabian. Itu pun beliau melakukannya secara tiba-tiba, tanpa mereka mengetahui maksud beliau sebelum bacaan dimulai.An-Nadhr bin al-Harits (النضر بن الحارث), salah seorang tokoh jahat Quraisy, pernah pergi ke Hirah. Di sana ia mempelajari cerita-cerita tentang raja-raja Persia dan kisah Rustam (رستم) dan Isfandiyar (اسفنديار). Setiap kali Rasulullah ﷺ duduk dalam suatu majelis untuk mengingatkan manusia kepada Allah dan memperingatkan mereka dari azab-Nya, an-Nadhr kemudian mengambil tempat setelah beliau dan berkata, “Demi Allah, wahai kaum Quraisy, aku lebih pandai bercerita daripada dia.”Kemudian ia menceritakan kepada mereka kisah raja-raja Persia, Rustam, dan Isfandiyar. Setelah itu ia berkata, “Dalam hal apa Muhammad lebih baik ceritanya daripada aku?”Demikianlah beberapa metode yang digunakan kaum musyrikin Quraisy dalam menentang dakwah Rasulullah ﷺ. Mereka tidak hanya mengejek dan mencela, tetapi juga menyebarkan syubhat, membuat propaganda dusta, menghalangi manusia dari mendengarkan Al-Qur’an, dan menandinginya dengan cerita-cerita yang melalaikan. Dari sini kita belajar bahwa dakwah kebenaran akan selalu menghadapi berbagai bentuk penentangan. Namun, sebagaimana Rasulullah ﷺ tetap teguh dalam menyampaikan risalah, kaum muslimin pun hendaknya tetap bersabar, tidak gentar, dan senantiasa memohon pertolongan kepada Allah.Baca juga: Kafir Quraisy Juga Mengenal Allah dan Rajin Ibadah***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri edisi revisi penulis 1415 H/1994 M.


Daftar Isi ToggleEjekan, penghinaan, dan pendustaanMenuduh Al-Qur’an dengan berbagai propaganda dustaMenghalangi manusia dari mendengarkan Al-Qur’anPada artikel sebelumnya, kita telah membahas bagaimana rencana jahat musyrikin Quraisy dalam menghalangi dakwah Rasulullah ﷺ saat musim haji. Pada artikel kali ini, kita akan membahas berbagai metode yang dilakukan oleh kaum musyrikin Quraisy dalam menentang dakwah Rasulullah ﷺ sebagaimana dipaparkan oleh Syekh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri rahimahullah.Setelah musim haji usai, kaum musyrikin Quraisy mulai memikirkan kembali bagaimana cara melenyapkan dakwah Rasulullah ﷺ dari akar-akarnya. Syekh Shafiyurrahman memaparkan beberapa metode yang dilakukan kaum musyrikin Quraisy. Di antaranya adalah tiga metode berikut. Ejekan, penghinaan, dan pendustaanTujuan kaum musyrikin dengan semua itu adalah melemahkan kaum muslimin dan meruntuhkan kekuatan mental mereka. Mereka melontarkan tuduhan kepada Nabi Muhammad ﷺ dengan tuduhan yang menggelikan dan makian-makian yang bodoh. Mereka menyebut beliau sebagai orang gila, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالُوا يَا أَيُّهَا الَّذِي نُزِّلَ عَلَيْهِ الذِّكْرُ إِنَّكَ لَمَجْنُونٌ“Dan mereka berkata, ‘Wahai orang yang kepadanya diturunkan Al-Qur’an, sesungguhnya engkau benar-benar orang gila.’” (QS. Al-Hijr: 6)Mereka juga memberi cap kepada beliau sebagai penyihir dan pendusta. Allah Ta’ala menceritakan,وَعَجِبُوا أَنْ جَاءَهُمْ مُنْذِرٌ مِنْهُمْ ۖ وَقَالَ الْكَافِرُونَ هَٰذَا سَاحِرٌ كَذَّابٌ“Dan mereka merasa heran karena seorang pemberi peringatan datang kepada mereka dari kalangan mereka sendiri. Orang-orang kafir berkata, ‘Ini adalah seorang penyihir lagi pendusta.’” (QS. Shad: 4)Mereka mengiringi dan menyambut beliau dengan tatapan mata yang menyala penuh kebencian dan perasaan yang bergolak penuh kemarahan. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ يَكَادُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَيُزْلِقُونَكَ بِأَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا الذِّكْرَ وَيَقُولُونَ إِنَّهُ لَمَجْنُونٌ“Dan sungguh, orang-orang kafir itu hampir-hampir menggelincirkanmu dengan pandangan mata mereka ketika mereka mendengar Al-Qur’an, dan mereka berkata, ‘Sesungguhnya dia benar-benar orang gila.’” (QS. Al-Qalam: 51)Ketika beliau duduk dikelilingi para sahabat beliau yang berasal dari kalangan lemah, mereka mengejek mereka seraya berkata, “Inikah orang-orang yang Allah beri karunia di antara kami?” Yang dimaksud Syekh Shafiyurrahman adalah firman Allah Ta’ala,وَكَذَٰلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لِيَقُولُوا أَهَٰؤُلَاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا“Demikianlah Kami menguji sebagian mereka dengan sebagian yang lain, agar mereka berkata, ‘Orang-orang semacam inikah yang diberi karunia oleh Allah di antara kita?’” (QS. Al-An‘am: 53)Padahal Allah menutup ayat tersebut dengan firman-Nya,أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ“Bukankah Allah lebih mengetahui orang-orang yang bersyukur?” (QS. Al-An‘am: 53)Mereka semakin banyak melakukan ejekan dan penghinaan. Sedikit demi sedikit mereka semakin menambah celaan dan menjadikan beliau sebagai bahan tertawaan, sampai hal tersebut mempengaruhi perasaan Rasulullah ﷺ, yaitu membuat dada beliau terasa sempit. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُولُونَ“Dan sungguh, Kami mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit karena apa yang mereka ucapkan.” (QS. Al-Hijr: 97)Kemudian Allah meneguhkan beliau dan memerintahkannya melakukan sesuatu yang dapat menghilangkan kesempitan tersebut. Di antaranya adalah bertasbih dan banyak beribadah. Allah Ta’ala berfirman,فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ، وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ“Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah termasuk orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan.” (QS. Al-Hijr: 98–99)Allah juga mengabarkan bahwa Dia akan mencukupkan beliau dari gangguan orang-orang yang memperolok-olok tersebut.إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ، الَّذِينَ يَجْعَلُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ ۚ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ“Sesungguhnya Kami telah mencukupimu dari orang-orang yang memperolok-olok, yaitu orang-orang yang menjadikan sesembahan lain bersama Allah. Kelak mereka akan mengetahui.” (QS. Al-Hijr: 95–96)Allah juga memberitahukan Rasulullah ﷺ bahwa perbuatan mereka tersebut kelak akan berbalik menjadi bencana bagi diri mereka sendiri. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدِ اسْتُهْزِئَ بِرُسُلٍ مِنْ قَبْلِكَ فَحَاقَ بِالَّذِينَ سَخِرُوا مِنْهُمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ“Dan sungguh, para Rasul sebelum engkau pun telah diperolok-olok. Maka orang-orang yang mengejek mereka ditimpa oleh apa yang dahulu mereka perolok-olokkan.” (QS. Al-An‘am: 10)Baca juga: Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas LangitMenuduh Al-Qur’an dengan berbagai propaganda dustaKaum musyrikin Quraisy sangat banyak melakukan hal ini dan membuat berbagai macam bentuknya, sehingga orang-orang awam tidak memiliki kesempatan untuk merenungkan dakwah beliau dan memikirkannya.Tentang Al-Qur’an, mereka mengatakan bahwa ia hanyalah mimpi-mimpi yang kacau atau dibuat-buat oleh Rasulullah ﷺ sendiri.بَلْ قَالُوا أَضْغَاثُ أَحْلَامٍ بَلِ افْتَرَاهُ“Bahkan mereka berkata, ‘Itu adalah mimpi-mimpi yang kacau. Bahkan dia mengada-adakannya.” (QS. Al-Anbiya’: 5)Mereka juga pernah menuduh bahwa ada orang-orang yang membantu Rasulullah ﷺ membuat Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman menceritakan perkataan mereka,وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَٰذَا إِلَّا إِفْكٌ افْتَرَاهُ وَأَعَانَهُ عَلَيْهِ قَوْمٌ آخَرُونَ ۖ فَقَدْ جَاءُوا ظُلْمًا وَزُورًا“Ini tidak lain hanyalah kebohongan yang dia ada-adakan, dan orang lain telah membantunya membuatnya.” (QS. Al-Furqan: 4)Mereka juga pernah menyebut Al-Qur’an sebagai dongeng orang-orang terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُوا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ اكْتَتَبَهَا فَهِيَ تُمْلَىٰ عَلَيْهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا“Mereka berkata, ‘Dongeng-dongeng orang-orang dahulu yang dimintanya untuk dituliskan, lalu dibacakan kepadanya pagi dan petang.’” (QS. Al-Furqan: 5)Terkadang mereka mengatakan bahwa beliau mempunyai jin atau setan yang turun kepadanya, sebagaimana jin dan setan turun kepada dukun. Namun Allah membantah tuduhan tersebut dengan berfirman,هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَىٰ مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ، تَنَزَّلُ عَلَىٰ كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ“Maukah Aku beritakan kepadamu kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada setiap pendusta yang banyak berdosa.” (QS. Asy-Syu‘ara’: 221–222)Padahal Rasulullah ﷺ tidak pernah melakukan kedustaan dan kefasikan. Bagaimana mungkin bisa setan turun kepada beliau?Menghalangi manusia dari mendengarkan Al-Qur’anMereka mengusir orang-orang, membuat keributan dan kegaduhan, bernyanyi, dan bermain-main apabila melihat Nabi Muhammad ﷺ bersiap untuk berdakwah atau ketika melihat beliau sedang salat dan membaca Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَٰذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ“Orang-orang kafir berkata, ‘Janganlah kalian mendengarkan Al-Qur’an ini dan buatlah kegaduhan terhadapnya agar kalian dapat mengalahkannya.’” (QS. Fushshilat: 26)Sampai-sampai Nabi Muhammad ﷺ tidak dapat membacakan Al-Qur’an kepada mereka di tempat-tempat pertemuan dan majelis mereka kecuali pada akhir tahun kelima kenabian. Itu pun beliau melakukannya secara tiba-tiba, tanpa mereka mengetahui maksud beliau sebelum bacaan dimulai.An-Nadhr bin al-Harits (النضر بن الحارث), salah seorang tokoh jahat Quraisy, pernah pergi ke Hirah. Di sana ia mempelajari cerita-cerita tentang raja-raja Persia dan kisah Rustam (رستم) dan Isfandiyar (اسفنديار). Setiap kali Rasulullah ﷺ duduk dalam suatu majelis untuk mengingatkan manusia kepada Allah dan memperingatkan mereka dari azab-Nya, an-Nadhr kemudian mengambil tempat setelah beliau dan berkata, “Demi Allah, wahai kaum Quraisy, aku lebih pandai bercerita daripada dia.”Kemudian ia menceritakan kepada mereka kisah raja-raja Persia, Rustam, dan Isfandiyar. Setelah itu ia berkata, “Dalam hal apa Muhammad lebih baik ceritanya daripada aku?”Demikianlah beberapa metode yang digunakan kaum musyrikin Quraisy dalam menentang dakwah Rasulullah ﷺ. Mereka tidak hanya mengejek dan mencela, tetapi juga menyebarkan syubhat, membuat propaganda dusta, menghalangi manusia dari mendengarkan Al-Qur’an, dan menandinginya dengan cerita-cerita yang melalaikan. Dari sini kita belajar bahwa dakwah kebenaran akan selalu menghadapi berbagai bentuk penentangan. Namun, sebagaimana Rasulullah ﷺ tetap teguh dalam menyampaikan risalah, kaum muslimin pun hendaknya tetap bersabar, tidak gentar, dan senantiasa memohon pertolongan kepada Allah.Baca juga: Kafir Quraisy Juga Mengenal Allah dan Rajin Ibadah***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:ar-Rahīq al-Makhtūm, karya Shafiyurrahmān al-Mubārakfūri edisi revisi penulis 1415 H/1994 M.

KETIKA URUSAN MENDESAK, KEGELISAHAN MENUMPUK, DAN KESULITAN BERTAMBAH – Syaikh Utsaimin

“Dan bertawakallah kepada Yang Maha Hidup, Yang tidak mati.” (QS. Al-Furqan: 58). Dialah Allah ‘Azza wa Jalla. Bersandarlah kepada Allah dalam seluruh urusanmu, baik yang kecil maupun yang besar. Sebab jika Allah ‘Azza wa Jalla tidak memudahkan suatu urusan bagimu, urusan itu tidak akan menjadi mudah bagimu. Dan di antara sebab Allah memudahkan urusanmu adalah engkau bertawakal kepada-Nya, terutama ketika berbagai urusan mendesakmu, kegelisahan menumpuk, dan berbagai kesulitan semakin berat. Sungguh, tidak ada tempat berlindung bagimu selain Allah ‘Azza wa Jalla. Maka hendaklah engkau bertawakal dan bersandar kepada Allah, hingga Allah mencukupimu. Dan firman-Nya, “Yang tidak mati,” merupakan dalil bahwa kematian tidak mungkin terjadi pada Rabb ‘Azza wa Jalla. “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan Wajah Rabbmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal.” (QS. Ar-Rahman: 26–27). Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan mati karena kesempurnaan hidup-Nya. Sesungguhnya Allah senantiasa, Dialah Yang Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Nya; dan Dialah Yang Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Nya. Selain itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga tidak tidur karena kesempurnaan hidup-Nya dan kesempurnaan sifat-Nya sebagai Al-Qayyum (Yang terus-menerus mengurus makhluk-Nya). Allah Ta’ala berfirman, “Allah, tidak ada Tuhan selain Dia. Yang Maha Hidup, Yang terus-menerus mengurus makhluk-Nya. Dia tidak mengantuk dan tidak tidur.” (QS. Al-Baqarah: 255). Adapun manusia dan jin, mereka tidur dan mati. Adapun Rabb ‘Azza wa Jalla, Dia tidak tidur karena Dia tidak memerlukan tidur. Manusia tidur karena mereka memerlukannya. Tubuh menjadi lelah, penat, dan jenuh. Tidur adalah istirahat, beristirahat dari kelelahan yang telah berlalu, sekaligus memperbarui semangat untuk menghadapi pekerjaan yang akan datang. Adapun Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Allah Ta’ala berfirman, “Barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkannya.” (QS. Ath-Thalaq: 3). Yakni, Allah akan mencukupkan keperluannya. Jika engkau bertawakal kepada Allah, Dia akan mencukupimu dalam segala hal. Namun jika engkau bertawakal kepada selain Allah, Allah akan menyerahkanmu kepadanya, lalu engkau akan dibiarkan tanpa pertolongan-Nya, dan urusanmu tidak akan tercapai. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, bergetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka, dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2). “Mereka itulah orang-orang mukmin yang sebenarnya…” (QS. Al-Anfal: 4). “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, bergetarlah hati mereka,” maksudnya, apabila disebut keagungan, kebesaran, dan kekuasaan-Nya, hati menjadi takut dan bergetar, dan seseorang pun tersentuh. Sampai-sampai sebagian salaf dahulu, apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat yang berisi ancaman, ia bisa jatuh sakit selama berhari-hari hingga orang-orang datang menjenguknya. Adapun kita, hati kita keras. Kita memohon kepada Allah agar melembutkan hati kita. Ayat-ayat yang berisi ancaman dibacakan kepada kita, tetapi berlalu begitu saja, seakan-akan ia hanyalah minuman dingin. Kita memohon keselamatan kepada Allah. Namun seorang mukmin adalah orang yang apabila Allah disebut, hatinya bergetar dan merasa takut. Sebagian salaf dahulu, apabila dikatakan kepadanya, “Bertakwalah kepada Allah!” tubuhnya gemetar hingga apa yang ada di tangannya terjatuh. Adapun hati kita sekarang seperti batu, bahkan lebih keras. Dikatakan kepada seseorang, “Bertakwalah kepada Allah! Bertakwalah kepada Allah! Bertakwalah kepada Allah!” Namun ia tidak mengambil pelajaran. “Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka.” (QS. Al-Anfal: 2). Apabila mereka mendengar firman Allah ‘Azza wa Jalla, iman mereka semakin bertambah. Iman mereka bertambah dari dua sisi. Sisi pertama: membenarkan apa yang Allah kabarkan tentang perkara-perkara gaib, baik yang telah lalu maupun yang akan datang. Sisi kedua: menerima dan tunduk kepada hukum-hukum Allah. Mereka melaksanakan apa yang Allah perintahkan sehingga iman mereka bertambah, dan mereka meninggalkan apa yang Allah larang untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan karena takut kepada-Nya, sehingga iman mereka bertambah. Maka apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, iman mereka bertambah dari kedua sisi tersebut. Demikian pula, jika engkau mendapati pada dirimu, bahwa setiap kali membaca Al-Qur’an, imanmu bertambah, maka itu termasuk tanda bahwa engkau mendapat taufik. Namun, jika engkau membaca Al-Qur’an tetapi tidak terpengaruh olehnya, maka hendaklah engkau mengobati dirimu. Hendaklah engkau mengobati dirimu. Aku tidak mengatakan agar engkau pergi ke rumah sakit lalu mengonsumsi suatu dosis berupa pil, cairan, atau yang lainnya. Akan tetapi, hendaklah engkau mengobati hatimu. Sebab hati yang tidak mengambil manfaat dari Al-Qur’an, dan tidak mengambil pelajaran darinya, adalah hati yang keras dan sakit. Kita memohon keselamatan kepada Allah. Wahai saudaraku, engkaulah dokter bagi dirimu sendiri. Jangan pergi kepada orang lain. Bacalah Al-Qur’an! Jika engkau melihat dirimu terpengaruh olehnya dalam bentuk bertambahnya iman, pembenaran, dan ketaatan, maka berbahagialah, engkau seorang mukmin. Jika tidak, engkau harus mengobati dirimu. Obatilah dirimu! Obatilah dirimu sebelum datang kepadamu kematian yang setelahnya tidak ada kehidupan. Maksudku adalah kematian hati. Adapun kematian jasad, setelahnya masih ada kehidupan. Setelahnya ada kebangkitan, pembalasan, dan hisab. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka, dan hanya kepada Rabb mereka mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2). Hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakal. Di sini, frasa “kepada Rabb mereka” didahulukan sebagai isyarat pengkhususan dan pembatasan, yakni bahwa mereka tidak bertawakal kecuali hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab jika engkau bertawakal kepada selain Allah, sesungguhnya engkau hanya bertawakal kepada seseorang yang sama sepertimu, dan seseorang itu tidak akan mengupayakan manfaat untukmu sebagaimana engkau mengupayakan bagi dirimu sendiri. Akan tetapi, bersandarlah hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itulah Allah berfirman, “Dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakal,” bukan kepada selain-Nya. Mereka bersandar hanya kepada Allah dalam urusan agama maupun urusan dunia mereka. ===== وَتَوَكَّلْ عَلَى الْحَيِّ الَّذِي لَا يَمُوتُ وَهُوَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ اعْتَمِدْ عَلَيْهِ فِي أُمُورِكَ كُلِّهَا دَقِيقِهَا وَجَلِيلِهَا لِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا لَمْ يُيَسِّرْ لَكَ الْأَمْرَ لَمْ يَتَيَسَّرْ لَكَ وَمِنْ أَسْبَابِ تَيْسِيرِهِ أَنْ تَتَوَكَّلَ عَلَيْهِ لَا سِيَّمَا إِذَا دَاهَمَتْكَ الْأُمُورُ وَكَثُرَتِ الْهُمُومُ وَازْدَادَتِ الْخُطُوبُ فَإِنَّهُ لَا مَلْجَأَ لَكَ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَعَلَيْكَ بِالتَّوَكُّلِ عَلَيْهِ وَالِاعْتِمَادِ عَلَيْهِ حَتَّى يَكْفِيَكَ وَفِي قَوْلِهِ تَعَالَى: الَّذِي لَا يَمُوتُ دَلِيلٌ عَلَى امْتِنَاعِ الْمَوْتِ عَلَى الرَّبِّ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ فَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَمُوتُ لِكَمَالِ حَيَاتِهِ فَإِنَّهُ دَائِمًا هُوَ الْأَوَّلُ الَّذِي لَيْسَ قَبْلَهُ شَيْءٌ وَهُوَ الْآخِرُ الَّذِي لَيْسَ بَعْدَهُ شَيْءٌ ثُمَّ إِنَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَا يَنَامُ أَيْضًا لِكَمَالِ حَيَاتِهِ وَقَيُّومِيَّتِهِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ أَمَّا الْإِنْسُ وَالْجِنُّ فَإِنَّهُمْ يَنَامُونَ وَيَمُوتُونَ وَأَمَّا الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّهُ لَا يَنَامُ لِأَنَّهُ غَنِيٌّ عَنِ النَّوْمِ الْبَشَرُ يَنَامُونَ لِأَنَّهُمْ بِحَاجَةٍ لَهُ فَإِنَّ الْأَبْدَانَ تَتْعَبُ وَتَسْأَمُ وَتَمَلُّ وَالنَّوْمُ رَاحَةٌ رَاحَةٌ عَمَّا مَضَى مِنَ التَّعَبِ وَتَجْدِيدُ نَشَاطٍ لِمَا يَسْتَقْبِلُ مِنَ الْعَمَلِ أَمَّا اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنَّهُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى: وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ أَيْ كَافِيهِ فَإِذَا تَوَكَّلْتَ عَلَى اللَّهِ كَفَاكَ كُلَّ شَيْءٍ وَإِذَا تَوَكَّلْتَ عَلَى غَيْرِ اللَّهِ وَكَلَكَ اللَّهُ إِلَيْهِ وَلَكِنَّكَ تُخْذَلُ وَلَا تَتَحَقَّقُ لَكَ أُمُورُكَ وَقَالَ تَعَالَى: إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ أَيْ إِذَا ذُكِرَتْ عَظَمَتُهُ وَجَلَالُهُ وَسُلْطَانُهُ خَافَتِ الْقُلُوبُ وَوَجِلَتْ وَتَأَثَّرَ الْإِنْسَانُ حَتَّى إِنَّ بَعْضَ السَّلَفِ إِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِ آيَاتُ الْخَوْفِ يُمْرَضُ أَيَّامًا حَتَّى يَعُودَهُ النَّاسُ أَمَّا نَحْنُ قُلُوبُنَا قَاسِيَةٌ نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا أَنْ يُلَيِّنَ قُلُوبَنَا فَإِنَّهَا تُتْلَى عَلَيْنَا آيَاتُ الْخَوْفِ وَتَمُرُّ وَكَأَنَّهَا شَرَابٌ بَارِدٌ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ لَكِنْ الْمُؤْمِنُ هُوَ الَّذِي إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَ قَلْبُهُ وَخَافَ كَانَ بَعْضُ السَّلَفِ إِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ ارْتَعَدَ حَتَّى يَسْقُطَ مَا فِي يَدِهِ أَمَّا قُلُوبُنَا الْآنَ أَحْجَارٌ أَوْ أَشَدُّ يُقَالُ لِلْإِنْسَانِ اتَّقِ اللَّهَ، اتَّقِ اللَّهَ، اتَّقِ اللَّهَ! وَلَكِنْ لَا يَسْتَفِيدُ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا إِذَا سَمِعُوا كَلَامَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ازْدَادُوا إِيمَانًا ازْدَادُوا إِيمَانًا مِنْ وَجْهَيْنِ الْوَجْهُ الْأَوَّلُ: التَّصْدِيقُ بِمَا أَخْبَرَ اللَّهُ بِهِ مِنْ أُمُورِ الْغَيْبِ الْمَاضِي وَالْمُسْتَقْبَلَة وَالثَّانِي: الْقَبُولُ وَالْإِذْعَانُ لِأَحْكَامِ اللَّهِ فَيَمْتَثِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ فَيَزْدَادُ بِذَلِكَ إِيمَانُهُمْ وَيَنْتَهُونَ عَمَّا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ تَقَرُّبًا إِلَيْهِ وَخَوْفًا مِنْهُ فَيَزْدَادُ إِيمَانُهُمْ فَهُمْ إِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ ازْدَادُوا إِيمَانًا مِنْ هَذَيْنِ الْوَجْهَيْنِ وَهَكَذَا إِذَا رَأَيْتَ مِنْ نَفْسِكَ أَنَّهُ كُلَّمَا تَلَوْتَ الْقُرْآنَ ازْدَدْتَ إِيمَانًا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَلَامَةِ التَّوْفِيقِ أَمَّا إِذَا كُنْتَ تَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَلَا تَتَأَثَّرُ بِهِ فَعَلَيْكَ بِمُدَاوَاةِ نَفْسِكَ عَلَيْكَ بِمُدَاوَاةِ نَفْسِكَ لَا أَقُولُ أَنْ تَذْهَبَ إِلَى الْمُسْتَشْفَى تَأْخُذَ جُرْعَةً مِنْ حُبُوبٍ أَوْ مِيَاهٍ أَوْ غَيْرِهَا وَلَكِنْ عَلَيْكَ بِمُدَاوَاةِ الْقَلْبِ فَإِنَّ الْقَلْبَ إِذَا لَمْ يَنْتَفِعْ بِالْقُرْآنِ وَلَمْ يَتَّعِظْ بِهِ فَإِنَّهُ قَلْبٌ قَاسٍ مَرِيضٌ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَأَنْتَ يَا أَخِي أَنْتَ طَبِيبُ نَفْسِكَ لَا تَذْهَبْ إِلَى النَّاسِ اقْرَأِ الْقُرْآنَ إِنْ رَأَيْتَ أَنَّكَ تَتَأَثَّرُ بِهِ إِيمَانًا وَتَصْدِيقًا وَامْتِثَالًا فَهَنِيئًا لَكَ فَأَنْتَ مُؤْمِنٌ وَإِلَّا فَعَلَيْكَ بِدَوَاءِ نَفْسِكَ دَاوِ نَفْسَكَ دَاوِ نَفْسَكَ قَبْلَ أَنْ يَأْتِيَكَ مَوْتٌ لَا حَيَاةَ بَعْدَهُ أَعْنِي مَوْتَ قَلْبٍ أَمَّا مَوْتُ الْجَسَدِ فَبَعْدَهُ حَيَاةٌ بَعْدَهُ بَعْثٌ جَزَاءٌ حِسَابٌ يَقُولُ عَزَّ وَجَلَّ: وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ عَلَى رَبِّهِمْ فَقَطْ يَتَوَكَّلُونَ وَهُنَا قَدَّمَ الْمَعْمُولَ عَلَى رَبِّهِمْ إِشَارَةً إِلَى الِاخْتِصَاصِ وَالْحَصْرِ وَأَنَّهُمْ لَا يَتَوَكَّلُونَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَنَّ غَيْرَ اللَّهِ إِذَا تَوَكَّلْتَ عَلَيْهِ فَإِنَّمَا تَوَكَّلْتَ عَلَى شَخْصٍ مِثْلِكَ وَلَا يَحْرِصُ عَلَى مَنْفَعَتِكَ كَمَا تَحْرِصُ أَنْتَ عَلَى مَنْفَعَةِ نَفْسِكَ وَلَكِنِ اعْتَمِدْ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا قَالَ: وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ لَا عَلَى غَيْرِهِ يَعْتَمِدُونَ عَلَى اللَّهِ فِي أُمُورِ دِينِهِمْ وَفِي أُمُورِ دُنْيَاهُمْ

KETIKA URUSAN MENDESAK, KEGELISAHAN MENUMPUK, DAN KESULITAN BERTAMBAH – Syaikh Utsaimin

“Dan bertawakallah kepada Yang Maha Hidup, Yang tidak mati.” (QS. Al-Furqan: 58). Dialah Allah ‘Azza wa Jalla. Bersandarlah kepada Allah dalam seluruh urusanmu, baik yang kecil maupun yang besar. Sebab jika Allah ‘Azza wa Jalla tidak memudahkan suatu urusan bagimu, urusan itu tidak akan menjadi mudah bagimu. Dan di antara sebab Allah memudahkan urusanmu adalah engkau bertawakal kepada-Nya, terutama ketika berbagai urusan mendesakmu, kegelisahan menumpuk, dan berbagai kesulitan semakin berat. Sungguh, tidak ada tempat berlindung bagimu selain Allah ‘Azza wa Jalla. Maka hendaklah engkau bertawakal dan bersandar kepada Allah, hingga Allah mencukupimu. Dan firman-Nya, “Yang tidak mati,” merupakan dalil bahwa kematian tidak mungkin terjadi pada Rabb ‘Azza wa Jalla. “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan Wajah Rabbmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal.” (QS. Ar-Rahman: 26–27). Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan mati karena kesempurnaan hidup-Nya. Sesungguhnya Allah senantiasa, Dialah Yang Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Nya; dan Dialah Yang Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Nya. Selain itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga tidak tidur karena kesempurnaan hidup-Nya dan kesempurnaan sifat-Nya sebagai Al-Qayyum (Yang terus-menerus mengurus makhluk-Nya). Allah Ta’ala berfirman, “Allah, tidak ada Tuhan selain Dia. Yang Maha Hidup, Yang terus-menerus mengurus makhluk-Nya. Dia tidak mengantuk dan tidak tidur.” (QS. Al-Baqarah: 255). Adapun manusia dan jin, mereka tidur dan mati. Adapun Rabb ‘Azza wa Jalla, Dia tidak tidur karena Dia tidak memerlukan tidur. Manusia tidur karena mereka memerlukannya. Tubuh menjadi lelah, penat, dan jenuh. Tidur adalah istirahat, beristirahat dari kelelahan yang telah berlalu, sekaligus memperbarui semangat untuk menghadapi pekerjaan yang akan datang. Adapun Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Allah Ta’ala berfirman, “Barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkannya.” (QS. Ath-Thalaq: 3). Yakni, Allah akan mencukupkan keperluannya. Jika engkau bertawakal kepada Allah, Dia akan mencukupimu dalam segala hal. Namun jika engkau bertawakal kepada selain Allah, Allah akan menyerahkanmu kepadanya, lalu engkau akan dibiarkan tanpa pertolongan-Nya, dan urusanmu tidak akan tercapai. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, bergetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka, dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2). “Mereka itulah orang-orang mukmin yang sebenarnya…” (QS. Al-Anfal: 4). “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, bergetarlah hati mereka,” maksudnya, apabila disebut keagungan, kebesaran, dan kekuasaan-Nya, hati menjadi takut dan bergetar, dan seseorang pun tersentuh. Sampai-sampai sebagian salaf dahulu, apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat yang berisi ancaman, ia bisa jatuh sakit selama berhari-hari hingga orang-orang datang menjenguknya. Adapun kita, hati kita keras. Kita memohon kepada Allah agar melembutkan hati kita. Ayat-ayat yang berisi ancaman dibacakan kepada kita, tetapi berlalu begitu saja, seakan-akan ia hanyalah minuman dingin. Kita memohon keselamatan kepada Allah. Namun seorang mukmin adalah orang yang apabila Allah disebut, hatinya bergetar dan merasa takut. Sebagian salaf dahulu, apabila dikatakan kepadanya, “Bertakwalah kepada Allah!” tubuhnya gemetar hingga apa yang ada di tangannya terjatuh. Adapun hati kita sekarang seperti batu, bahkan lebih keras. Dikatakan kepada seseorang, “Bertakwalah kepada Allah! Bertakwalah kepada Allah! Bertakwalah kepada Allah!” Namun ia tidak mengambil pelajaran. “Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka.” (QS. Al-Anfal: 2). Apabila mereka mendengar firman Allah ‘Azza wa Jalla, iman mereka semakin bertambah. Iman mereka bertambah dari dua sisi. Sisi pertama: membenarkan apa yang Allah kabarkan tentang perkara-perkara gaib, baik yang telah lalu maupun yang akan datang. Sisi kedua: menerima dan tunduk kepada hukum-hukum Allah. Mereka melaksanakan apa yang Allah perintahkan sehingga iman mereka bertambah, dan mereka meninggalkan apa yang Allah larang untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan karena takut kepada-Nya, sehingga iman mereka bertambah. Maka apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, iman mereka bertambah dari kedua sisi tersebut. Demikian pula, jika engkau mendapati pada dirimu, bahwa setiap kali membaca Al-Qur’an, imanmu bertambah, maka itu termasuk tanda bahwa engkau mendapat taufik. Namun, jika engkau membaca Al-Qur’an tetapi tidak terpengaruh olehnya, maka hendaklah engkau mengobati dirimu. Hendaklah engkau mengobati dirimu. Aku tidak mengatakan agar engkau pergi ke rumah sakit lalu mengonsumsi suatu dosis berupa pil, cairan, atau yang lainnya. Akan tetapi, hendaklah engkau mengobati hatimu. Sebab hati yang tidak mengambil manfaat dari Al-Qur’an, dan tidak mengambil pelajaran darinya, adalah hati yang keras dan sakit. Kita memohon keselamatan kepada Allah. Wahai saudaraku, engkaulah dokter bagi dirimu sendiri. Jangan pergi kepada orang lain. Bacalah Al-Qur’an! Jika engkau melihat dirimu terpengaruh olehnya dalam bentuk bertambahnya iman, pembenaran, dan ketaatan, maka berbahagialah, engkau seorang mukmin. Jika tidak, engkau harus mengobati dirimu. Obatilah dirimu! Obatilah dirimu sebelum datang kepadamu kematian yang setelahnya tidak ada kehidupan. Maksudku adalah kematian hati. Adapun kematian jasad, setelahnya masih ada kehidupan. Setelahnya ada kebangkitan, pembalasan, dan hisab. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka, dan hanya kepada Rabb mereka mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2). Hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakal. Di sini, frasa “kepada Rabb mereka” didahulukan sebagai isyarat pengkhususan dan pembatasan, yakni bahwa mereka tidak bertawakal kecuali hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab jika engkau bertawakal kepada selain Allah, sesungguhnya engkau hanya bertawakal kepada seseorang yang sama sepertimu, dan seseorang itu tidak akan mengupayakan manfaat untukmu sebagaimana engkau mengupayakan bagi dirimu sendiri. Akan tetapi, bersandarlah hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itulah Allah berfirman, “Dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakal,” bukan kepada selain-Nya. Mereka bersandar hanya kepada Allah dalam urusan agama maupun urusan dunia mereka. ===== وَتَوَكَّلْ عَلَى الْحَيِّ الَّذِي لَا يَمُوتُ وَهُوَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ اعْتَمِدْ عَلَيْهِ فِي أُمُورِكَ كُلِّهَا دَقِيقِهَا وَجَلِيلِهَا لِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا لَمْ يُيَسِّرْ لَكَ الْأَمْرَ لَمْ يَتَيَسَّرْ لَكَ وَمِنْ أَسْبَابِ تَيْسِيرِهِ أَنْ تَتَوَكَّلَ عَلَيْهِ لَا سِيَّمَا إِذَا دَاهَمَتْكَ الْأُمُورُ وَكَثُرَتِ الْهُمُومُ وَازْدَادَتِ الْخُطُوبُ فَإِنَّهُ لَا مَلْجَأَ لَكَ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَعَلَيْكَ بِالتَّوَكُّلِ عَلَيْهِ وَالِاعْتِمَادِ عَلَيْهِ حَتَّى يَكْفِيَكَ وَفِي قَوْلِهِ تَعَالَى: الَّذِي لَا يَمُوتُ دَلِيلٌ عَلَى امْتِنَاعِ الْمَوْتِ عَلَى الرَّبِّ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ فَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَمُوتُ لِكَمَالِ حَيَاتِهِ فَإِنَّهُ دَائِمًا هُوَ الْأَوَّلُ الَّذِي لَيْسَ قَبْلَهُ شَيْءٌ وَهُوَ الْآخِرُ الَّذِي لَيْسَ بَعْدَهُ شَيْءٌ ثُمَّ إِنَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَا يَنَامُ أَيْضًا لِكَمَالِ حَيَاتِهِ وَقَيُّومِيَّتِهِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ أَمَّا الْإِنْسُ وَالْجِنُّ فَإِنَّهُمْ يَنَامُونَ وَيَمُوتُونَ وَأَمَّا الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّهُ لَا يَنَامُ لِأَنَّهُ غَنِيٌّ عَنِ النَّوْمِ الْبَشَرُ يَنَامُونَ لِأَنَّهُمْ بِحَاجَةٍ لَهُ فَإِنَّ الْأَبْدَانَ تَتْعَبُ وَتَسْأَمُ وَتَمَلُّ وَالنَّوْمُ رَاحَةٌ رَاحَةٌ عَمَّا مَضَى مِنَ التَّعَبِ وَتَجْدِيدُ نَشَاطٍ لِمَا يَسْتَقْبِلُ مِنَ الْعَمَلِ أَمَّا اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنَّهُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى: وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ أَيْ كَافِيهِ فَإِذَا تَوَكَّلْتَ عَلَى اللَّهِ كَفَاكَ كُلَّ شَيْءٍ وَإِذَا تَوَكَّلْتَ عَلَى غَيْرِ اللَّهِ وَكَلَكَ اللَّهُ إِلَيْهِ وَلَكِنَّكَ تُخْذَلُ وَلَا تَتَحَقَّقُ لَكَ أُمُورُكَ وَقَالَ تَعَالَى: إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ أَيْ إِذَا ذُكِرَتْ عَظَمَتُهُ وَجَلَالُهُ وَسُلْطَانُهُ خَافَتِ الْقُلُوبُ وَوَجِلَتْ وَتَأَثَّرَ الْإِنْسَانُ حَتَّى إِنَّ بَعْضَ السَّلَفِ إِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِ آيَاتُ الْخَوْفِ يُمْرَضُ أَيَّامًا حَتَّى يَعُودَهُ النَّاسُ أَمَّا نَحْنُ قُلُوبُنَا قَاسِيَةٌ نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا أَنْ يُلَيِّنَ قُلُوبَنَا فَإِنَّهَا تُتْلَى عَلَيْنَا آيَاتُ الْخَوْفِ وَتَمُرُّ وَكَأَنَّهَا شَرَابٌ بَارِدٌ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ لَكِنْ الْمُؤْمِنُ هُوَ الَّذِي إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَ قَلْبُهُ وَخَافَ كَانَ بَعْضُ السَّلَفِ إِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ ارْتَعَدَ حَتَّى يَسْقُطَ مَا فِي يَدِهِ أَمَّا قُلُوبُنَا الْآنَ أَحْجَارٌ أَوْ أَشَدُّ يُقَالُ لِلْإِنْسَانِ اتَّقِ اللَّهَ، اتَّقِ اللَّهَ، اتَّقِ اللَّهَ! وَلَكِنْ لَا يَسْتَفِيدُ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا إِذَا سَمِعُوا كَلَامَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ازْدَادُوا إِيمَانًا ازْدَادُوا إِيمَانًا مِنْ وَجْهَيْنِ الْوَجْهُ الْأَوَّلُ: التَّصْدِيقُ بِمَا أَخْبَرَ اللَّهُ بِهِ مِنْ أُمُورِ الْغَيْبِ الْمَاضِي وَالْمُسْتَقْبَلَة وَالثَّانِي: الْقَبُولُ وَالْإِذْعَانُ لِأَحْكَامِ اللَّهِ فَيَمْتَثِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ فَيَزْدَادُ بِذَلِكَ إِيمَانُهُمْ وَيَنْتَهُونَ عَمَّا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ تَقَرُّبًا إِلَيْهِ وَخَوْفًا مِنْهُ فَيَزْدَادُ إِيمَانُهُمْ فَهُمْ إِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ ازْدَادُوا إِيمَانًا مِنْ هَذَيْنِ الْوَجْهَيْنِ وَهَكَذَا إِذَا رَأَيْتَ مِنْ نَفْسِكَ أَنَّهُ كُلَّمَا تَلَوْتَ الْقُرْآنَ ازْدَدْتَ إِيمَانًا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَلَامَةِ التَّوْفِيقِ أَمَّا إِذَا كُنْتَ تَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَلَا تَتَأَثَّرُ بِهِ فَعَلَيْكَ بِمُدَاوَاةِ نَفْسِكَ عَلَيْكَ بِمُدَاوَاةِ نَفْسِكَ لَا أَقُولُ أَنْ تَذْهَبَ إِلَى الْمُسْتَشْفَى تَأْخُذَ جُرْعَةً مِنْ حُبُوبٍ أَوْ مِيَاهٍ أَوْ غَيْرِهَا وَلَكِنْ عَلَيْكَ بِمُدَاوَاةِ الْقَلْبِ فَإِنَّ الْقَلْبَ إِذَا لَمْ يَنْتَفِعْ بِالْقُرْآنِ وَلَمْ يَتَّعِظْ بِهِ فَإِنَّهُ قَلْبٌ قَاسٍ مَرِيضٌ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَأَنْتَ يَا أَخِي أَنْتَ طَبِيبُ نَفْسِكَ لَا تَذْهَبْ إِلَى النَّاسِ اقْرَأِ الْقُرْآنَ إِنْ رَأَيْتَ أَنَّكَ تَتَأَثَّرُ بِهِ إِيمَانًا وَتَصْدِيقًا وَامْتِثَالًا فَهَنِيئًا لَكَ فَأَنْتَ مُؤْمِنٌ وَإِلَّا فَعَلَيْكَ بِدَوَاءِ نَفْسِكَ دَاوِ نَفْسَكَ دَاوِ نَفْسَكَ قَبْلَ أَنْ يَأْتِيَكَ مَوْتٌ لَا حَيَاةَ بَعْدَهُ أَعْنِي مَوْتَ قَلْبٍ أَمَّا مَوْتُ الْجَسَدِ فَبَعْدَهُ حَيَاةٌ بَعْدَهُ بَعْثٌ جَزَاءٌ حِسَابٌ يَقُولُ عَزَّ وَجَلَّ: وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ عَلَى رَبِّهِمْ فَقَطْ يَتَوَكَّلُونَ وَهُنَا قَدَّمَ الْمَعْمُولَ عَلَى رَبِّهِمْ إِشَارَةً إِلَى الِاخْتِصَاصِ وَالْحَصْرِ وَأَنَّهُمْ لَا يَتَوَكَّلُونَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَنَّ غَيْرَ اللَّهِ إِذَا تَوَكَّلْتَ عَلَيْهِ فَإِنَّمَا تَوَكَّلْتَ عَلَى شَخْصٍ مِثْلِكَ وَلَا يَحْرِصُ عَلَى مَنْفَعَتِكَ كَمَا تَحْرِصُ أَنْتَ عَلَى مَنْفَعَةِ نَفْسِكَ وَلَكِنِ اعْتَمِدْ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا قَالَ: وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ لَا عَلَى غَيْرِهِ يَعْتَمِدُونَ عَلَى اللَّهِ فِي أُمُورِ دِينِهِمْ وَفِي أُمُورِ دُنْيَاهُمْ
“Dan bertawakallah kepada Yang Maha Hidup, Yang tidak mati.” (QS. Al-Furqan: 58). Dialah Allah ‘Azza wa Jalla. Bersandarlah kepada Allah dalam seluruh urusanmu, baik yang kecil maupun yang besar. Sebab jika Allah ‘Azza wa Jalla tidak memudahkan suatu urusan bagimu, urusan itu tidak akan menjadi mudah bagimu. Dan di antara sebab Allah memudahkan urusanmu adalah engkau bertawakal kepada-Nya, terutama ketika berbagai urusan mendesakmu, kegelisahan menumpuk, dan berbagai kesulitan semakin berat. Sungguh, tidak ada tempat berlindung bagimu selain Allah ‘Azza wa Jalla. Maka hendaklah engkau bertawakal dan bersandar kepada Allah, hingga Allah mencukupimu. Dan firman-Nya, “Yang tidak mati,” merupakan dalil bahwa kematian tidak mungkin terjadi pada Rabb ‘Azza wa Jalla. “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan Wajah Rabbmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal.” (QS. Ar-Rahman: 26–27). Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan mati karena kesempurnaan hidup-Nya. Sesungguhnya Allah senantiasa, Dialah Yang Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Nya; dan Dialah Yang Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Nya. Selain itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga tidak tidur karena kesempurnaan hidup-Nya dan kesempurnaan sifat-Nya sebagai Al-Qayyum (Yang terus-menerus mengurus makhluk-Nya). Allah Ta’ala berfirman, “Allah, tidak ada Tuhan selain Dia. Yang Maha Hidup, Yang terus-menerus mengurus makhluk-Nya. Dia tidak mengantuk dan tidak tidur.” (QS. Al-Baqarah: 255). Adapun manusia dan jin, mereka tidur dan mati. Adapun Rabb ‘Azza wa Jalla, Dia tidak tidur karena Dia tidak memerlukan tidur. Manusia tidur karena mereka memerlukannya. Tubuh menjadi lelah, penat, dan jenuh. Tidur adalah istirahat, beristirahat dari kelelahan yang telah berlalu, sekaligus memperbarui semangat untuk menghadapi pekerjaan yang akan datang. Adapun Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Allah Ta’ala berfirman, “Barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkannya.” (QS. Ath-Thalaq: 3). Yakni, Allah akan mencukupkan keperluannya. Jika engkau bertawakal kepada Allah, Dia akan mencukupimu dalam segala hal. Namun jika engkau bertawakal kepada selain Allah, Allah akan menyerahkanmu kepadanya, lalu engkau akan dibiarkan tanpa pertolongan-Nya, dan urusanmu tidak akan tercapai. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, bergetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka, dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2). “Mereka itulah orang-orang mukmin yang sebenarnya…” (QS. Al-Anfal: 4). “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, bergetarlah hati mereka,” maksudnya, apabila disebut keagungan, kebesaran, dan kekuasaan-Nya, hati menjadi takut dan bergetar, dan seseorang pun tersentuh. Sampai-sampai sebagian salaf dahulu, apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat yang berisi ancaman, ia bisa jatuh sakit selama berhari-hari hingga orang-orang datang menjenguknya. Adapun kita, hati kita keras. Kita memohon kepada Allah agar melembutkan hati kita. Ayat-ayat yang berisi ancaman dibacakan kepada kita, tetapi berlalu begitu saja, seakan-akan ia hanyalah minuman dingin. Kita memohon keselamatan kepada Allah. Namun seorang mukmin adalah orang yang apabila Allah disebut, hatinya bergetar dan merasa takut. Sebagian salaf dahulu, apabila dikatakan kepadanya, “Bertakwalah kepada Allah!” tubuhnya gemetar hingga apa yang ada di tangannya terjatuh. Adapun hati kita sekarang seperti batu, bahkan lebih keras. Dikatakan kepada seseorang, “Bertakwalah kepada Allah! Bertakwalah kepada Allah! Bertakwalah kepada Allah!” Namun ia tidak mengambil pelajaran. “Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka.” (QS. Al-Anfal: 2). Apabila mereka mendengar firman Allah ‘Azza wa Jalla, iman mereka semakin bertambah. Iman mereka bertambah dari dua sisi. Sisi pertama: membenarkan apa yang Allah kabarkan tentang perkara-perkara gaib, baik yang telah lalu maupun yang akan datang. Sisi kedua: menerima dan tunduk kepada hukum-hukum Allah. Mereka melaksanakan apa yang Allah perintahkan sehingga iman mereka bertambah, dan mereka meninggalkan apa yang Allah larang untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan karena takut kepada-Nya, sehingga iman mereka bertambah. Maka apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, iman mereka bertambah dari kedua sisi tersebut. Demikian pula, jika engkau mendapati pada dirimu, bahwa setiap kali membaca Al-Qur’an, imanmu bertambah, maka itu termasuk tanda bahwa engkau mendapat taufik. Namun, jika engkau membaca Al-Qur’an tetapi tidak terpengaruh olehnya, maka hendaklah engkau mengobati dirimu. Hendaklah engkau mengobati dirimu. Aku tidak mengatakan agar engkau pergi ke rumah sakit lalu mengonsumsi suatu dosis berupa pil, cairan, atau yang lainnya. Akan tetapi, hendaklah engkau mengobati hatimu. Sebab hati yang tidak mengambil manfaat dari Al-Qur’an, dan tidak mengambil pelajaran darinya, adalah hati yang keras dan sakit. Kita memohon keselamatan kepada Allah. Wahai saudaraku, engkaulah dokter bagi dirimu sendiri. Jangan pergi kepada orang lain. Bacalah Al-Qur’an! Jika engkau melihat dirimu terpengaruh olehnya dalam bentuk bertambahnya iman, pembenaran, dan ketaatan, maka berbahagialah, engkau seorang mukmin. Jika tidak, engkau harus mengobati dirimu. Obatilah dirimu! Obatilah dirimu sebelum datang kepadamu kematian yang setelahnya tidak ada kehidupan. Maksudku adalah kematian hati. Adapun kematian jasad, setelahnya masih ada kehidupan. Setelahnya ada kebangkitan, pembalasan, dan hisab. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka, dan hanya kepada Rabb mereka mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2). Hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakal. Di sini, frasa “kepada Rabb mereka” didahulukan sebagai isyarat pengkhususan dan pembatasan, yakni bahwa mereka tidak bertawakal kecuali hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab jika engkau bertawakal kepada selain Allah, sesungguhnya engkau hanya bertawakal kepada seseorang yang sama sepertimu, dan seseorang itu tidak akan mengupayakan manfaat untukmu sebagaimana engkau mengupayakan bagi dirimu sendiri. Akan tetapi, bersandarlah hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itulah Allah berfirman, “Dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakal,” bukan kepada selain-Nya. Mereka bersandar hanya kepada Allah dalam urusan agama maupun urusan dunia mereka. ===== وَتَوَكَّلْ عَلَى الْحَيِّ الَّذِي لَا يَمُوتُ وَهُوَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ اعْتَمِدْ عَلَيْهِ فِي أُمُورِكَ كُلِّهَا دَقِيقِهَا وَجَلِيلِهَا لِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا لَمْ يُيَسِّرْ لَكَ الْأَمْرَ لَمْ يَتَيَسَّرْ لَكَ وَمِنْ أَسْبَابِ تَيْسِيرِهِ أَنْ تَتَوَكَّلَ عَلَيْهِ لَا سِيَّمَا إِذَا دَاهَمَتْكَ الْأُمُورُ وَكَثُرَتِ الْهُمُومُ وَازْدَادَتِ الْخُطُوبُ فَإِنَّهُ لَا مَلْجَأَ لَكَ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَعَلَيْكَ بِالتَّوَكُّلِ عَلَيْهِ وَالِاعْتِمَادِ عَلَيْهِ حَتَّى يَكْفِيَكَ وَفِي قَوْلِهِ تَعَالَى: الَّذِي لَا يَمُوتُ دَلِيلٌ عَلَى امْتِنَاعِ الْمَوْتِ عَلَى الرَّبِّ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ فَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَمُوتُ لِكَمَالِ حَيَاتِهِ فَإِنَّهُ دَائِمًا هُوَ الْأَوَّلُ الَّذِي لَيْسَ قَبْلَهُ شَيْءٌ وَهُوَ الْآخِرُ الَّذِي لَيْسَ بَعْدَهُ شَيْءٌ ثُمَّ إِنَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَا يَنَامُ أَيْضًا لِكَمَالِ حَيَاتِهِ وَقَيُّومِيَّتِهِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ أَمَّا الْإِنْسُ وَالْجِنُّ فَإِنَّهُمْ يَنَامُونَ وَيَمُوتُونَ وَأَمَّا الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّهُ لَا يَنَامُ لِأَنَّهُ غَنِيٌّ عَنِ النَّوْمِ الْبَشَرُ يَنَامُونَ لِأَنَّهُمْ بِحَاجَةٍ لَهُ فَإِنَّ الْأَبْدَانَ تَتْعَبُ وَتَسْأَمُ وَتَمَلُّ وَالنَّوْمُ رَاحَةٌ رَاحَةٌ عَمَّا مَضَى مِنَ التَّعَبِ وَتَجْدِيدُ نَشَاطٍ لِمَا يَسْتَقْبِلُ مِنَ الْعَمَلِ أَمَّا اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنَّهُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى: وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ أَيْ كَافِيهِ فَإِذَا تَوَكَّلْتَ عَلَى اللَّهِ كَفَاكَ كُلَّ شَيْءٍ وَإِذَا تَوَكَّلْتَ عَلَى غَيْرِ اللَّهِ وَكَلَكَ اللَّهُ إِلَيْهِ وَلَكِنَّكَ تُخْذَلُ وَلَا تَتَحَقَّقُ لَكَ أُمُورُكَ وَقَالَ تَعَالَى: إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ أَيْ إِذَا ذُكِرَتْ عَظَمَتُهُ وَجَلَالُهُ وَسُلْطَانُهُ خَافَتِ الْقُلُوبُ وَوَجِلَتْ وَتَأَثَّرَ الْإِنْسَانُ حَتَّى إِنَّ بَعْضَ السَّلَفِ إِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِ آيَاتُ الْخَوْفِ يُمْرَضُ أَيَّامًا حَتَّى يَعُودَهُ النَّاسُ أَمَّا نَحْنُ قُلُوبُنَا قَاسِيَةٌ نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا أَنْ يُلَيِّنَ قُلُوبَنَا فَإِنَّهَا تُتْلَى عَلَيْنَا آيَاتُ الْخَوْفِ وَتَمُرُّ وَكَأَنَّهَا شَرَابٌ بَارِدٌ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ لَكِنْ الْمُؤْمِنُ هُوَ الَّذِي إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَ قَلْبُهُ وَخَافَ كَانَ بَعْضُ السَّلَفِ إِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ ارْتَعَدَ حَتَّى يَسْقُطَ مَا فِي يَدِهِ أَمَّا قُلُوبُنَا الْآنَ أَحْجَارٌ أَوْ أَشَدُّ يُقَالُ لِلْإِنْسَانِ اتَّقِ اللَّهَ، اتَّقِ اللَّهَ، اتَّقِ اللَّهَ! وَلَكِنْ لَا يَسْتَفِيدُ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا إِذَا سَمِعُوا كَلَامَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ازْدَادُوا إِيمَانًا ازْدَادُوا إِيمَانًا مِنْ وَجْهَيْنِ الْوَجْهُ الْأَوَّلُ: التَّصْدِيقُ بِمَا أَخْبَرَ اللَّهُ بِهِ مِنْ أُمُورِ الْغَيْبِ الْمَاضِي وَالْمُسْتَقْبَلَة وَالثَّانِي: الْقَبُولُ وَالْإِذْعَانُ لِأَحْكَامِ اللَّهِ فَيَمْتَثِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ فَيَزْدَادُ بِذَلِكَ إِيمَانُهُمْ وَيَنْتَهُونَ عَمَّا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ تَقَرُّبًا إِلَيْهِ وَخَوْفًا مِنْهُ فَيَزْدَادُ إِيمَانُهُمْ فَهُمْ إِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ ازْدَادُوا إِيمَانًا مِنْ هَذَيْنِ الْوَجْهَيْنِ وَهَكَذَا إِذَا رَأَيْتَ مِنْ نَفْسِكَ أَنَّهُ كُلَّمَا تَلَوْتَ الْقُرْآنَ ازْدَدْتَ إِيمَانًا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَلَامَةِ التَّوْفِيقِ أَمَّا إِذَا كُنْتَ تَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَلَا تَتَأَثَّرُ بِهِ فَعَلَيْكَ بِمُدَاوَاةِ نَفْسِكَ عَلَيْكَ بِمُدَاوَاةِ نَفْسِكَ لَا أَقُولُ أَنْ تَذْهَبَ إِلَى الْمُسْتَشْفَى تَأْخُذَ جُرْعَةً مِنْ حُبُوبٍ أَوْ مِيَاهٍ أَوْ غَيْرِهَا وَلَكِنْ عَلَيْكَ بِمُدَاوَاةِ الْقَلْبِ فَإِنَّ الْقَلْبَ إِذَا لَمْ يَنْتَفِعْ بِالْقُرْآنِ وَلَمْ يَتَّعِظْ بِهِ فَإِنَّهُ قَلْبٌ قَاسٍ مَرِيضٌ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَأَنْتَ يَا أَخِي أَنْتَ طَبِيبُ نَفْسِكَ لَا تَذْهَبْ إِلَى النَّاسِ اقْرَأِ الْقُرْآنَ إِنْ رَأَيْتَ أَنَّكَ تَتَأَثَّرُ بِهِ إِيمَانًا وَتَصْدِيقًا وَامْتِثَالًا فَهَنِيئًا لَكَ فَأَنْتَ مُؤْمِنٌ وَإِلَّا فَعَلَيْكَ بِدَوَاءِ نَفْسِكَ دَاوِ نَفْسَكَ دَاوِ نَفْسَكَ قَبْلَ أَنْ يَأْتِيَكَ مَوْتٌ لَا حَيَاةَ بَعْدَهُ أَعْنِي مَوْتَ قَلْبٍ أَمَّا مَوْتُ الْجَسَدِ فَبَعْدَهُ حَيَاةٌ بَعْدَهُ بَعْثٌ جَزَاءٌ حِسَابٌ يَقُولُ عَزَّ وَجَلَّ: وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ عَلَى رَبِّهِمْ فَقَطْ يَتَوَكَّلُونَ وَهُنَا قَدَّمَ الْمَعْمُولَ عَلَى رَبِّهِمْ إِشَارَةً إِلَى الِاخْتِصَاصِ وَالْحَصْرِ وَأَنَّهُمْ لَا يَتَوَكَّلُونَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَنَّ غَيْرَ اللَّهِ إِذَا تَوَكَّلْتَ عَلَيْهِ فَإِنَّمَا تَوَكَّلْتَ عَلَى شَخْصٍ مِثْلِكَ وَلَا يَحْرِصُ عَلَى مَنْفَعَتِكَ كَمَا تَحْرِصُ أَنْتَ عَلَى مَنْفَعَةِ نَفْسِكَ وَلَكِنِ اعْتَمِدْ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا قَالَ: وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ لَا عَلَى غَيْرِهِ يَعْتَمِدُونَ عَلَى اللَّهِ فِي أُمُورِ دِينِهِمْ وَفِي أُمُورِ دُنْيَاهُمْ


“Dan bertawakallah kepada Yang Maha Hidup, Yang tidak mati.” (QS. Al-Furqan: 58). Dialah Allah ‘Azza wa Jalla. Bersandarlah kepada Allah dalam seluruh urusanmu, baik yang kecil maupun yang besar. Sebab jika Allah ‘Azza wa Jalla tidak memudahkan suatu urusan bagimu, urusan itu tidak akan menjadi mudah bagimu. Dan di antara sebab Allah memudahkan urusanmu adalah engkau bertawakal kepada-Nya, terutama ketika berbagai urusan mendesakmu, kegelisahan menumpuk, dan berbagai kesulitan semakin berat. Sungguh, tidak ada tempat berlindung bagimu selain Allah ‘Azza wa Jalla. Maka hendaklah engkau bertawakal dan bersandar kepada Allah, hingga Allah mencukupimu. Dan firman-Nya, “Yang tidak mati,” merupakan dalil bahwa kematian tidak mungkin terjadi pada Rabb ‘Azza wa Jalla. “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan Wajah Rabbmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal.” (QS. Ar-Rahman: 26–27). Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan mati karena kesempurnaan hidup-Nya. Sesungguhnya Allah senantiasa, Dialah Yang Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Nya; dan Dialah Yang Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Nya. Selain itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga tidak tidur karena kesempurnaan hidup-Nya dan kesempurnaan sifat-Nya sebagai Al-Qayyum (Yang terus-menerus mengurus makhluk-Nya). Allah Ta’ala berfirman, “Allah, tidak ada Tuhan selain Dia. Yang Maha Hidup, Yang terus-menerus mengurus makhluk-Nya. Dia tidak mengantuk dan tidak tidur.” (QS. Al-Baqarah: 255). Adapun manusia dan jin, mereka tidur dan mati. Adapun Rabb ‘Azza wa Jalla, Dia tidak tidur karena Dia tidak memerlukan tidur. Manusia tidur karena mereka memerlukannya. Tubuh menjadi lelah, penat, dan jenuh. Tidur adalah istirahat, beristirahat dari kelelahan yang telah berlalu, sekaligus memperbarui semangat untuk menghadapi pekerjaan yang akan datang. Adapun Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Allah Ta’ala berfirman, “Barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkannya.” (QS. Ath-Thalaq: 3). Yakni, Allah akan mencukupkan keperluannya. Jika engkau bertawakal kepada Allah, Dia akan mencukupimu dalam segala hal. Namun jika engkau bertawakal kepada selain Allah, Allah akan menyerahkanmu kepadanya, lalu engkau akan dibiarkan tanpa pertolongan-Nya, dan urusanmu tidak akan tercapai. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, bergetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka, dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2). “Mereka itulah orang-orang mukmin yang sebenarnya…” (QS. Al-Anfal: 4). “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, bergetarlah hati mereka,” maksudnya, apabila disebut keagungan, kebesaran, dan kekuasaan-Nya, hati menjadi takut dan bergetar, dan seseorang pun tersentuh. Sampai-sampai sebagian salaf dahulu, apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat yang berisi ancaman, ia bisa jatuh sakit selama berhari-hari hingga orang-orang datang menjenguknya. Adapun kita, hati kita keras. Kita memohon kepada Allah agar melembutkan hati kita. Ayat-ayat yang berisi ancaman dibacakan kepada kita, tetapi berlalu begitu saja, seakan-akan ia hanyalah minuman dingin. Kita memohon keselamatan kepada Allah. Namun seorang mukmin adalah orang yang apabila Allah disebut, hatinya bergetar dan merasa takut. Sebagian salaf dahulu, apabila dikatakan kepadanya, “Bertakwalah kepada Allah!” tubuhnya gemetar hingga apa yang ada di tangannya terjatuh. Adapun hati kita sekarang seperti batu, bahkan lebih keras. Dikatakan kepada seseorang, “Bertakwalah kepada Allah! Bertakwalah kepada Allah! Bertakwalah kepada Allah!” Namun ia tidak mengambil pelajaran. “Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka.” (QS. Al-Anfal: 2). Apabila mereka mendengar firman Allah ‘Azza wa Jalla, iman mereka semakin bertambah. Iman mereka bertambah dari dua sisi. Sisi pertama: membenarkan apa yang Allah kabarkan tentang perkara-perkara gaib, baik yang telah lalu maupun yang akan datang. Sisi kedua: menerima dan tunduk kepada hukum-hukum Allah. Mereka melaksanakan apa yang Allah perintahkan sehingga iman mereka bertambah, dan mereka meninggalkan apa yang Allah larang untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan karena takut kepada-Nya, sehingga iman mereka bertambah. Maka apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, iman mereka bertambah dari kedua sisi tersebut. Demikian pula, jika engkau mendapati pada dirimu, bahwa setiap kali membaca Al-Qur’an, imanmu bertambah, maka itu termasuk tanda bahwa engkau mendapat taufik. Namun, jika engkau membaca Al-Qur’an tetapi tidak terpengaruh olehnya, maka hendaklah engkau mengobati dirimu. Hendaklah engkau mengobati dirimu. Aku tidak mengatakan agar engkau pergi ke rumah sakit lalu mengonsumsi suatu dosis berupa pil, cairan, atau yang lainnya. Akan tetapi, hendaklah engkau mengobati hatimu. Sebab hati yang tidak mengambil manfaat dari Al-Qur’an, dan tidak mengambil pelajaran darinya, adalah hati yang keras dan sakit. Kita memohon keselamatan kepada Allah. Wahai saudaraku, engkaulah dokter bagi dirimu sendiri. Jangan pergi kepada orang lain. Bacalah Al-Qur’an! Jika engkau melihat dirimu terpengaruh olehnya dalam bentuk bertambahnya iman, pembenaran, dan ketaatan, maka berbahagialah, engkau seorang mukmin. Jika tidak, engkau harus mengobati dirimu. Obatilah dirimu! Obatilah dirimu sebelum datang kepadamu kematian yang setelahnya tidak ada kehidupan. Maksudku adalah kematian hati. Adapun kematian jasad, setelahnya masih ada kehidupan. Setelahnya ada kebangkitan, pembalasan, dan hisab. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka, dan hanya kepada Rabb mereka mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfal: 2). Hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakal. Di sini, frasa “kepada Rabb mereka” didahulukan sebagai isyarat pengkhususan dan pembatasan, yakni bahwa mereka tidak bertawakal kecuali hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab jika engkau bertawakal kepada selain Allah, sesungguhnya engkau hanya bertawakal kepada seseorang yang sama sepertimu, dan seseorang itu tidak akan mengupayakan manfaat untukmu sebagaimana engkau mengupayakan bagi dirimu sendiri. Akan tetapi, bersandarlah hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itulah Allah berfirman, “Dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakal,” bukan kepada selain-Nya. Mereka bersandar hanya kepada Allah dalam urusan agama maupun urusan dunia mereka. ===== وَتَوَكَّلْ عَلَى الْحَيِّ الَّذِي لَا يَمُوتُ وَهُوَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ اعْتَمِدْ عَلَيْهِ فِي أُمُورِكَ كُلِّهَا دَقِيقِهَا وَجَلِيلِهَا لِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا لَمْ يُيَسِّرْ لَكَ الْأَمْرَ لَمْ يَتَيَسَّرْ لَكَ وَمِنْ أَسْبَابِ تَيْسِيرِهِ أَنْ تَتَوَكَّلَ عَلَيْهِ لَا سِيَّمَا إِذَا دَاهَمَتْكَ الْأُمُورُ وَكَثُرَتِ الْهُمُومُ وَازْدَادَتِ الْخُطُوبُ فَإِنَّهُ لَا مَلْجَأَ لَكَ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَعَلَيْكَ بِالتَّوَكُّلِ عَلَيْهِ وَالِاعْتِمَادِ عَلَيْهِ حَتَّى يَكْفِيَكَ وَفِي قَوْلِهِ تَعَالَى: الَّذِي لَا يَمُوتُ دَلِيلٌ عَلَى امْتِنَاعِ الْمَوْتِ عَلَى الرَّبِّ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ فَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَمُوتُ لِكَمَالِ حَيَاتِهِ فَإِنَّهُ دَائِمًا هُوَ الْأَوَّلُ الَّذِي لَيْسَ قَبْلَهُ شَيْءٌ وَهُوَ الْآخِرُ الَّذِي لَيْسَ بَعْدَهُ شَيْءٌ ثُمَّ إِنَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَا يَنَامُ أَيْضًا لِكَمَالِ حَيَاتِهِ وَقَيُّومِيَّتِهِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ أَمَّا الْإِنْسُ وَالْجِنُّ فَإِنَّهُمْ يَنَامُونَ وَيَمُوتُونَ وَأَمَّا الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّهُ لَا يَنَامُ لِأَنَّهُ غَنِيٌّ عَنِ النَّوْمِ الْبَشَرُ يَنَامُونَ لِأَنَّهُمْ بِحَاجَةٍ لَهُ فَإِنَّ الْأَبْدَانَ تَتْعَبُ وَتَسْأَمُ وَتَمَلُّ وَالنَّوْمُ رَاحَةٌ رَاحَةٌ عَمَّا مَضَى مِنَ التَّعَبِ وَتَجْدِيدُ نَشَاطٍ لِمَا يَسْتَقْبِلُ مِنَ الْعَمَلِ أَمَّا اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنَّهُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى: وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ أَيْ كَافِيهِ فَإِذَا تَوَكَّلْتَ عَلَى اللَّهِ كَفَاكَ كُلَّ شَيْءٍ وَإِذَا تَوَكَّلْتَ عَلَى غَيْرِ اللَّهِ وَكَلَكَ اللَّهُ إِلَيْهِ وَلَكِنَّكَ تُخْذَلُ وَلَا تَتَحَقَّقُ لَكَ أُمُورُكَ وَقَالَ تَعَالَى: إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ أَيْ إِذَا ذُكِرَتْ عَظَمَتُهُ وَجَلَالُهُ وَسُلْطَانُهُ خَافَتِ الْقُلُوبُ وَوَجِلَتْ وَتَأَثَّرَ الْإِنْسَانُ حَتَّى إِنَّ بَعْضَ السَّلَفِ إِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِ آيَاتُ الْخَوْفِ يُمْرَضُ أَيَّامًا حَتَّى يَعُودَهُ النَّاسُ أَمَّا نَحْنُ قُلُوبُنَا قَاسِيَةٌ نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا أَنْ يُلَيِّنَ قُلُوبَنَا فَإِنَّهَا تُتْلَى عَلَيْنَا آيَاتُ الْخَوْفِ وَتَمُرُّ وَكَأَنَّهَا شَرَابٌ بَارِدٌ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ لَكِنْ الْمُؤْمِنُ هُوَ الَّذِي إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَ قَلْبُهُ وَخَافَ كَانَ بَعْضُ السَّلَفِ إِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ ارْتَعَدَ حَتَّى يَسْقُطَ مَا فِي يَدِهِ أَمَّا قُلُوبُنَا الْآنَ أَحْجَارٌ أَوْ أَشَدُّ يُقَالُ لِلْإِنْسَانِ اتَّقِ اللَّهَ، اتَّقِ اللَّهَ، اتَّقِ اللَّهَ! وَلَكِنْ لَا يَسْتَفِيدُ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا إِذَا سَمِعُوا كَلَامَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ازْدَادُوا إِيمَانًا ازْدَادُوا إِيمَانًا مِنْ وَجْهَيْنِ الْوَجْهُ الْأَوَّلُ: التَّصْدِيقُ بِمَا أَخْبَرَ اللَّهُ بِهِ مِنْ أُمُورِ الْغَيْبِ الْمَاضِي وَالْمُسْتَقْبَلَة وَالثَّانِي: الْقَبُولُ وَالْإِذْعَانُ لِأَحْكَامِ اللَّهِ فَيَمْتَثِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ فَيَزْدَادُ بِذَلِكَ إِيمَانُهُمْ وَيَنْتَهُونَ عَمَّا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ تَقَرُّبًا إِلَيْهِ وَخَوْفًا مِنْهُ فَيَزْدَادُ إِيمَانُهُمْ فَهُمْ إِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ ازْدَادُوا إِيمَانًا مِنْ هَذَيْنِ الْوَجْهَيْنِ وَهَكَذَا إِذَا رَأَيْتَ مِنْ نَفْسِكَ أَنَّهُ كُلَّمَا تَلَوْتَ الْقُرْآنَ ازْدَدْتَ إِيمَانًا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَلَامَةِ التَّوْفِيقِ أَمَّا إِذَا كُنْتَ تَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَلَا تَتَأَثَّرُ بِهِ فَعَلَيْكَ بِمُدَاوَاةِ نَفْسِكَ عَلَيْكَ بِمُدَاوَاةِ نَفْسِكَ لَا أَقُولُ أَنْ تَذْهَبَ إِلَى الْمُسْتَشْفَى تَأْخُذَ جُرْعَةً مِنْ حُبُوبٍ أَوْ مِيَاهٍ أَوْ غَيْرِهَا وَلَكِنْ عَلَيْكَ بِمُدَاوَاةِ الْقَلْبِ فَإِنَّ الْقَلْبَ إِذَا لَمْ يَنْتَفِعْ بِالْقُرْآنِ وَلَمْ يَتَّعِظْ بِهِ فَإِنَّهُ قَلْبٌ قَاسٍ مَرِيضٌ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَأَنْتَ يَا أَخِي أَنْتَ طَبِيبُ نَفْسِكَ لَا تَذْهَبْ إِلَى النَّاسِ اقْرَأِ الْقُرْآنَ إِنْ رَأَيْتَ أَنَّكَ تَتَأَثَّرُ بِهِ إِيمَانًا وَتَصْدِيقًا وَامْتِثَالًا فَهَنِيئًا لَكَ فَأَنْتَ مُؤْمِنٌ وَإِلَّا فَعَلَيْكَ بِدَوَاءِ نَفْسِكَ دَاوِ نَفْسَكَ دَاوِ نَفْسَكَ قَبْلَ أَنْ يَأْتِيَكَ مَوْتٌ لَا حَيَاةَ بَعْدَهُ أَعْنِي مَوْتَ قَلْبٍ أَمَّا مَوْتُ الْجَسَدِ فَبَعْدَهُ حَيَاةٌ بَعْدَهُ بَعْثٌ جَزَاءٌ حِسَابٌ يَقُولُ عَزَّ وَجَلَّ: وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ عَلَى رَبِّهِمْ فَقَطْ يَتَوَكَّلُونَ وَهُنَا قَدَّمَ الْمَعْمُولَ عَلَى رَبِّهِمْ إِشَارَةً إِلَى الِاخْتِصَاصِ وَالْحَصْرِ وَأَنَّهُمْ لَا يَتَوَكَّلُونَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لِأَنَّ غَيْرَ اللَّهِ إِذَا تَوَكَّلْتَ عَلَيْهِ فَإِنَّمَا تَوَكَّلْتَ عَلَى شَخْصٍ مِثْلِكَ وَلَا يَحْرِصُ عَلَى مَنْفَعَتِكَ كَمَا تَحْرِصُ أَنْتَ عَلَى مَنْفَعَةِ نَفْسِكَ وَلَكِنِ اعْتَمِدْ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا قَالَ: وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ لَا عَلَى غَيْرِهِ يَعْتَمِدُونَ عَلَى اللَّهِ فِي أُمُورِ دِينِهِمْ وَفِي أُمُورِ دُنْيَاهُمْ

Karnaval Bertema “Satanic” dan Apa Hukumnya bagi Seorang Muslim?

Daftar Isi ToggleMakna setan dalam timbangan IslamSekilas sejarah SatanismeHukum ikut-ikutan Satanic dalam IslamPenutupBeberapa waktu lalu, media sosial kita sempat ramai disebabkan karnaval yang menampilkan atribut bertema satanik di ruang publik. Ditemukan pentagram terbalik, kostum menyerupai Baphomet berkepala kambing, angka 666, sampai berbagai simbol yang lekat dengan gerakan pemujaan setan dibawa berkeliling di depan ribuan warga. Rekaman videonya langsung viral dan menuai keprihatinan luas dari kaum muslimin.Pihak panitia kemudian memberikan klarifikasi. Mereka beralasan bahwa penampilan tersebut murni seni dan hiburan tanpa ada niat menyembah setan sama sekali, bahkan peserta sempat membaca basmalah sebelum mulai [1]. Alasan ini mungkin terdengar biasa saja bagi sebagian orang. Namun, bagi seorang muslim yang memahami akidah agamanya, persoalan ini tidak selesai hanya dengan klarifikasi semacam itu.Masalahnya bukan hanya pada apa yang tersimpan di dalam hati. Pertanyaan mendasarnya, mengapa simbol yang sarat dengan sejarah kekufuran bisa begitu mudah diadopsi menjadi bahan tontonan di tengah masyarakat muslim? Mengapa tidak ada rasa risih saat atribut setan dipajang di panggung yang dikaitkan dengan yang dianggap perayaan hari besar Islam? Maka, seorang muslim perlu merenungkan masalah ini secara jernih, mulai dari hakikat setan dalam Islam, sejarah satanisme, hingga bagaimana syariat memandang orang yang latah menampilkan simbol-simbol tersebut.Makna setan dalam timbangan IslamIstilah satanic dalam bahasa Inggris merujuk pada segala sesuatu yang berhubungan dengan Satan atau setan. Bila kita telusuri dari sisi bahasa, kamus Etymonline mencatat bahwa kata Satan berakar dari bahasa Ibrani yang bermakna lawan atau pihak yang merancang kejahatan. Kata kerjanya berarti merintangi atau memusuhi jalan orang lain. Pada terjemahan Yunani kuno, kata ini diserap menjadi diabolos yang berarti pemfitnah (penggoda) atau penghalang jalan [2]. Kamus Oxford juga menerangkan hal yang sama, bahwa kata ini secara harfiah bermakna musuh dari kata kerja yang berarti merencanakan muslihat [3]. Jadi, baik dalam bahasa Ibrani maupun Inggris, kata ini bukan hanya kata benda biasa, melainkan gambaran sifat dari pihak yang selalu memusuhi dan merintangi kebaikan.Makna ini sangat selaras dengan tinjauan bahasa Arab. Kata syaithan (شيطان) dalam Al-Qur’an memiliki akar kata yang bermakna jauh. Ibnu Faris rahimahullah dalam kitab Mu’jam Maqayis al-Lughah menjelaskan,( شطن ) الشين والطاء والنون أصل مطرد صحيح يدل على البعد . يقال شطنت الدار تشطن شطونا إذا غربت . ونوى شطون ، أي بعيدة“Akar kata syin, tha, dan nun menunjukkan makna yang konsisten, yaitu jauh. Dikatakan rumah itu menjauh jika letaknya semakin jauh, dan niat yang syathun artinya niat yang jauh.” [4]Lebih lanjut beliau menerangkan asal-usul penamaannya,وأما الشيطان فقال قوم: هو من هذا الباب ، والنون فيه أصلية ، فسمي بذلك لبعده عن الحق وتمرده . وذلك أن كل عات متمرد من الجن والإنس والدواب شيطان“Adapun kata asy-syaithan, sebagian ulama berpendapat huruf nun di dalamnya adalah huruf asli. Ia dinamakan demikian karena sangat jauh dari kebenaran dan tabiatnya yang membangkang. Setiap makhluk yang melampaui batas dan membangkang, baik dari kalangan jin, manusia, maupun hewan, dinamakan setan.”Walaupun, sebagian ulama juga menganggap nun di kata syaithan (شيطان) adalah tambahan (zaidah) berasal dari bentul (wazan) fa’lan yang memiliki makna adjectiva dari kata ‘syaatha’ (شاط) berarti ‘hangus’, maka artinya adalah ‘yang hangus/terbakar’ [5].Dari sini terdapat sebuah titik temu. Dalam bahasa Inggris, ia bermakna lawan perintang dari kebaikan. Sedangkan dalam bahasa Arab, ia bermakna makhluk yang membangkang dan jauh dari kebenaran. Keduanya menegaskan bahwa setan adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menunjukkan hal yang buruk, karakter yang buruk, serta turunan-turunannya. Keterangan ini dipertegas dalam Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah,الشيطان من نسل إبليس اللعين أبو الشياطين وأصلهم الأول. فبين الجن والشيطان عموم وخصوص من حيث القوة والحيل فكل عات متمرد من الجن والإنس والدواب شيطان“Setan adalah keturunan Iblis yang terlaknat, bapak sekaligus asal mula para setan. Hubungan antara jin dan setan adalah umum dan khusus dari sisi kekuatan dan tipu daya. Setiap yang melampaui batas dan membangkang dari kalangan jin, manusia, maupun hewan adalah setan.” [6]Diterangkan pula hakikat godaan setan,وقدرة الشيطان تكمن فى العوذ والوسوسة، وليس للشيطان قدرة على زوال أحد من مكان إلى مكان. وإنما بالزلل الذى به يكون السبب فى زوال الإنسان من مكان إلى مكان بذنبه“Kemampuan setan terletak pada bisikan dan godaan. Setan tidak punya kekuatan memindahkan seseorang secara fisik dari satu tempat ke tempat lain, melainkan lewat ketergelinciran dosa yang membuat derajat manusia jatuh.” [7]Dalam akidah Islam, setan adalah makhluk nyata dari bangsa jin yang memiliki target jelas untuk menjerumuskan keturunan Nabi Adam. Allah Ta’ala berfirman,أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Yasin: 60)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat tersebut sebagai teguran keras bagi manusia yang justru menuruti bisikan musuh nyatanya dan mendurhakai Rabb yang telah menciptakan serta melimpahkan rezeki kepada mereka [8]. Al-Baghawi rahimahullah juga menegaskan bahwa maksud larangan menyembah setan adalah larangan menaati setan dalam kemaksiatan kepada Allah [9].Maka dari itu, posisi seorang muslim terhadap setan sudah sangat tegas, yakni menjadikannya sebagai musuh, bukan malah menjadikannya tema hiburan atau kostum tontonan.Sekilas sejarah SatanismeSatanisme bukan fenomena baru. Akar pemujaan terhadap setan sudah ada sejak peradaban kuno, meskipun bentuknya berbeda-beda di setiap zaman. Dalam konteks Eropa pra-modern, tuduhan pemujaan setan muncul secara massif pada abad ke-17, salah satunya dalam kasus Chambre Ardente di Perancis. Pada periode yang sama, karya sastra John Milton berjudul Paradise Lost (1667) mulai menggambarkan sosok setan dengan nada yang lebih simpatik. Pergeseran budaya ini perlahan menormalisasi citra Iblis di benak masyarakat Barat. [10] Hal tersebut menjadikan mereka lebih mempercayai sosok Iblis dibanding ajaran agama asal mereka sendiri.Satanisme sebagai gerakan terorganisir baru benar-benar lahir pada paruh kedua abad ke-20. Pada tanggal 30 April 1966, Anton Szandor LaVey mendirikan Church of Satan di San Francisco, Amerika Serikat. LaVey yang sebelumnya bekerja sebagai pemain organ di sirkus dan memiliki ketertarikan besar pada okultisme, memanfaatkan gelombang budaya tandingan yang sedang merebak saat itu untuk membangun gerakan barunya. [11] Church of Satan yang didirikan LaVey bukanlah kelompok yang menyembah setan dalam pengertian teistik. Mereka adalah kelompok ateis yang menjadikan setan sebagai simbol pemberontakan terhadap moralitas agama, simbol individualisme, kebebasan hawa nafsu, dan kenikmatan duniawi. Dalam doktrin mereka, setan bukan makhluk hidup melainkan ‘kekuatan alam’. [12] LaVey kemudian menuangkan ajarannya dalam buku The Satanic Bible yang terbit tahun 1969 dan menjadi kitab rujukan utama gerakan ini.LaVey juga mengadopsi dan memodifikasi simbol-simbol okultisme yang sudah ada sebelumnya. Ia membalikkan pentagram sehingga dua ujungnya menghadap ke atas dan satu ke bawah. Ia mengadopsi gambar Baphomet, sosok berkepala kambing bersayap elang yang dirancang oleh okultis Eliphas Levi pada abad ke-19. Ia juga menggunakan salib terbalik dan menambahkan tulisan Ibrani “Leviathan” pada simbol Baphomet-nya. Simbol-simbol inilah yang kini viral ditampilkan di karnaval tersebut. [13]Ketika seseorang mengklaim bahwa tema satanic ‘hanya seni’ atau ‘hanya kostum’, ia sebenarnya sedang mengadopsi seperangkat simbol yang memiliki sejarah panjang sebagai lambang perlawanan terhadap agama dan glorifikasi hawa nafsu. Simbol-simbol ini bukan estetika kosong yang bisa dilepaskan dari makna aslinya begitu saja.Baca juga: Sepuluh Kiat Melawan Godaan SetanHukum ikut-ikutan Satanic dalam IslamSetelah memahami hakikat setan dalam akidah dan sejarah satanisme, kita masuk ke inti persoalan. Bagaimana hukum seorang muslim yang ikut-ikutan menampilkan tema atau simbol satanic, meskipun ia mengklaim tidak ada niat menyembah setan?Larangan pertama yang langsung relevan adalah tasyabbuh atau menyerupai kaum kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4031, hadis hasan sahih menurut al-Albani)Syekh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah dalam Syarh Sunan Abi Dawud menjelaskan cakupan larangan ini,والمقصود من ذلك التشبه في الشيء الذي هو من خصائصهم، والشيء الذي هو من ميزاتهم“Yang dimaksud adalah menyerupai dalam hal-hal yang menjadi kekhususan mereka dan ciri khas mereka.” [14]Beliau juga menjelaskan bahwa memakai atribut khas orang kafir mengandung dua keburukan sekaligus,لبسه لبسة يجمع بين أمرين سيئين: أحدهما: أنه لباس كفار. والآخر: كونه غريباً على الناس، وفيه الشهرة عند الناس، فجمع بذلك بين مصيبتين“Memakainya berarti mengumpulkan dua keburukan. Pertama, itu adalah pakaian orang kafir. Kedua, ia menjadi asing di tengah masyarakat dan menimbulkan ketenaran di mata orang, sehingga ia mengumpulkan dua musibah sekaligus.” [15]Larangan ini berlaku baik terhadap satanisme klasik yang benar-benar menyembah setan maupun satanisme modern yang menjadikan setan sebagai simbol. Keduanya merupakan komunitas kekufuran. Menyerupai salah satunya saja sudah terlarang, apalagi menampilkan simbol-simbolnya secara terbuka di ruang publik.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah bahkan secara khusus membahas perintah menyelisihi setan dalam Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim,ومما يشبه الأمر بمخالفة الكفار: الأمر بمخالفة الشياطين، كما رواه مسلم في صحيحه، عن ابن عمر رضي الله عنهما: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «لا يأكلن أحدكم بشماله، ولا يشربن بها، فإن الشيطان يأكل بشماله، ويشرب بها» فإنه علل النهي عن الأكل والشرب بالشمال: بأن الشيطان يفعل ذلك؛ فعلم أن مخالفة الشيطان أمر مقصود مأمور به“Di antara hal yang serupa dengan perintah menyelisihi orang kafir adalah perintah menyelisihi setan. Sebagaimana diriwayatkan Muslim dalam Shahih-nya dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah salah seorang dari kalian makan dengan tangan kirinya dan jangan minum dengannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengannya.’ Beliau mengaitkan larangan makan dan minum dengan tangan kiri dengan alasan bahwa setan melakukannya. Maka diketahui bahwa menyelisihi setan adalah perkara yang dituju dan diperintahkan.” [16]Jika makan memakai tangan kiri saja dilarang karena menyerupai kebiasaan setan, tentu memperagakan lambang kebesaran setan di depan ribuan penonton hukumnya jauh lebih terlarang.Di samping tasyabbuh, hal lain yang perlu diwaspadai adalah bila ada kegiatan pemotongan hewan di tengah karnaval yang beratribut satanik tersebut. Islam sangat tegas mengharamkan sembelihan yang ditujukan kepada selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.” (HR. Muslim no. 1978)An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan,وأما الذبح لغير الله فالمراد به أن يذبح باسم غير الله تعالى ؛ كمن ذبح للصنم أو الصليب ، أو لموسى ، أو لعيسى صلى الله عليهما ، أو للكعبة ونحو ذلك ، فكل هذا حرام ، ولا تحل هذه الذبيحة“Adapun menyembelih untuk selain Allah, yang dimaksud adalah menyembelih dengan menyebut nama selain Allah Ta’ala, seperti orang yang menyembelih untuk berhala, salib, Musa, Isa ‘alaihimas salam, Ka’bah, dan sejenisnya. Semua ini haram dan sembelihannya tidak halal.” [17]Beliau menambahkan konsekuensi yang lebih berat,فإن قصد مع ذلك تعظيم المذبوح له غير الله تعالى والعبادة له كان ذلك كفرا ، فإن كان الذابح مسلما قبل ذلك صار بالذبح مرتدا“Jika ia bermaksud mengagungkan pihak yang disembelih untuknya selain Allah dan beribadah kepadanya, maka itu adalah kekafiran. Jika penyembelih sebelumnya adalah muslim, maka dengan penyembelihan itu ia menjadi murtad.” [18]Baca juga: Perbuatan Yang Dilarang Karena Tasyabbuh, Tidak Memandang NiatPenutupSeorang muslim tentu mengedepankan tabayun terhadap klarifikasi panitia yang mengaku tetap membaca basmalah dan tidak ada ritual mistis di dalamnya. Bila pengakuan itu benar, maka secara asal sembelihan seorang muslim tetap sah dan kita tidak boleh serampangan menjatuhkan vonis kafir kepada individu tertentu tanpa bukti yang nyata, sebagaimana tuntunan Allah berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. al-Hujurat: 6)Akan tetapi, menampilkan simbol pentagram terbalik, wujud Baphomet, dan atribut pemujaan setan di tengah masyarakat tetap merupakan kemungkaran terbuka. Perbuatan ini jelas melanggar kaidah sadd adz-dzari’ah (menutup pintu kerusakan), menyerupai syiar kekufuran, serta membiasakan masyarakat dengan lambang-lambang kebatilan. Setelah mengetahui ilmunya, tentu hal semacam ini tidak boleh lagi diulangi dengan alasan apa pun.Sangat tidak pantas bila momentum yang dikaitkan dengan yang dianggap hari keislaman justru diramaikan dengan atribut musuh utama dakwah. Terlebih, meneladani Nabi itu tidak dibuktikan dengan perayaan-perayaan atau karnaval-karnaval yang tidak bermakna, terlebih dengan latah mengadopsi simbol setan, melainkan dengan ketaatan pada sunah beliau shallallahu alaihi wasallam. Qadhi Iyadh rahimahullah dalam kitab asy-Syifa mengingatkan satu kaidah penting,اعلم أن من أحب شيئًا آثره وآثر موافقته، وإلا لم يكن صادقًا في حبه، وكان مدعيًا“Ketahuilah bahwa barangsiapa mencintai sesuatu, pasti ia akan mengutamakannya dan berusaha menyesuaikan diri dengannya. Jika tidak demikian, cintanya tidak tulus dan hanya sekadar pengakuan belaka.” [19]Cinta sejati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diwujudkan dengan menjaga kemurnian tauhid dan menjauhi segala hal yang berbau kesesatan. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga akidah kita dan keluarga dari fitnah syubhat maupun syahwat. Wallahu a’lam.***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pemberitaan terkait karnaval bertema satanik di media nasional seperti Kompas.com dan Detik.com.[2] “Satan,” Online Etymology Dictionary (etymonline.com).[3] “Satan,” Oxford Learner’s Dictionaries.[4] Ibnu Faris, Mu’jam Maqayis al-Lughah, 3: 184.[5] Ibnu Faris, Mu’jam Maqayis al-Lughah, 3: 184.[6] Al-Majlis al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyyah, Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah, hal. 381.[7] Al-Majlis al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyyah, Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah, hal. 381.[8] Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 11: 271.[9] Al-Baghawi, Ma’alim at-Tanzil, jilid 6, tafsir QS. Yasin: 60.[10] Massimo Introvigne, Satanism: A Social History, Leiden: Brill, 2016; John Milton, Paradise Lost, 1667.[11] Gabriel Andrade, “The Satanic Mystique: The Philosophy and Charisma of Anton LaVey”, Intermountain West Journal of Religious Studies, vol. 10, hal. 30-31.[12] Richard Sheposh, “Church of Satan”, EBSCO Research Starters, 2013.[13] Gabriel Andrade, “The Satanic Mystique: The Philosophy and Charisma of Anton LaVey”, Intermountain West Journal of Religious Studies, vol. 10, hal. 33-34.[14] Abdul Muhsin al-Abbad, Syarh Sunan Abi Dawud, 462: 6.[15] Abdul Muhsin al-Abbad, Syarh Sunan Abi Dawud, 462: 6.[16] Ibnu Taimiyah, Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim li Mukhalafah Ashab al-Jahim, 1: 407.[17] An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, kitab al-Adhahi, hal. 122.[18] An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, kitab al-Adhahi, hal. 122.[19] Qadhi Iyadh, ash-Shifa bi Ta’rif Huquq al-Musthafa, bab: Fi ‘Alamat Hubb an-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Daftar PustakaAl-Abbad, Abdul Muhsin bin Hamd. Syarh Sunan Abi Dawud. Dars suara, transkrip al-Islamweb.Al-Baghawi, al-Husain bin Mas’ud. Ma’alim at-Tanzil fi Tafsir al-Qur’an. Riyadh: Dar Thaibah, 1417 H.Al-Majlis al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyyah. Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah. Kairo.An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Syarh Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi.Andrade, Gabriel. “The Satanic Mystique: The Philosophy and Charisma of Anton LaVey.” Intermountain West Journal of Religious Studies, vol. 10.Ibnu Faris, Ahmad bin Zakariya. Mu’jam Maqayis al-Lughah. Beirut: Dar al-Fikr, 1399 H.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Giza: Mu’assasah Qurthubah, 1421 H.Ibnu Taimiyah, Ahmad bin Abd al-Halim. Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim li Mukhalafah Ashab al-Jahim. Beirut: Dar ‘Alam al-Kutub, 1419 H.Introvigne, Massimo. Satanism: A Social History. Leiden: Brill, 2016.Online Etymology Dictionary. “Satan.” etymonline.com.Oxford Learner’s Dictionaries. “Satan.” oxfordlearnersdictionaries.com.Qadhi Iyadh, al-Fadhl bin Musa al-Yahshubi. ash-Shifa bi Ta’rif Huquq al-Musthafa.Sheposh, Richard. “Church of Satan.” EBSCO Research Starters, 2013.

Karnaval Bertema “Satanic” dan Apa Hukumnya bagi Seorang Muslim?

Daftar Isi ToggleMakna setan dalam timbangan IslamSekilas sejarah SatanismeHukum ikut-ikutan Satanic dalam IslamPenutupBeberapa waktu lalu, media sosial kita sempat ramai disebabkan karnaval yang menampilkan atribut bertema satanik di ruang publik. Ditemukan pentagram terbalik, kostum menyerupai Baphomet berkepala kambing, angka 666, sampai berbagai simbol yang lekat dengan gerakan pemujaan setan dibawa berkeliling di depan ribuan warga. Rekaman videonya langsung viral dan menuai keprihatinan luas dari kaum muslimin.Pihak panitia kemudian memberikan klarifikasi. Mereka beralasan bahwa penampilan tersebut murni seni dan hiburan tanpa ada niat menyembah setan sama sekali, bahkan peserta sempat membaca basmalah sebelum mulai [1]. Alasan ini mungkin terdengar biasa saja bagi sebagian orang. Namun, bagi seorang muslim yang memahami akidah agamanya, persoalan ini tidak selesai hanya dengan klarifikasi semacam itu.Masalahnya bukan hanya pada apa yang tersimpan di dalam hati. Pertanyaan mendasarnya, mengapa simbol yang sarat dengan sejarah kekufuran bisa begitu mudah diadopsi menjadi bahan tontonan di tengah masyarakat muslim? Mengapa tidak ada rasa risih saat atribut setan dipajang di panggung yang dikaitkan dengan yang dianggap perayaan hari besar Islam? Maka, seorang muslim perlu merenungkan masalah ini secara jernih, mulai dari hakikat setan dalam Islam, sejarah satanisme, hingga bagaimana syariat memandang orang yang latah menampilkan simbol-simbol tersebut.Makna setan dalam timbangan IslamIstilah satanic dalam bahasa Inggris merujuk pada segala sesuatu yang berhubungan dengan Satan atau setan. Bila kita telusuri dari sisi bahasa, kamus Etymonline mencatat bahwa kata Satan berakar dari bahasa Ibrani yang bermakna lawan atau pihak yang merancang kejahatan. Kata kerjanya berarti merintangi atau memusuhi jalan orang lain. Pada terjemahan Yunani kuno, kata ini diserap menjadi diabolos yang berarti pemfitnah (penggoda) atau penghalang jalan [2]. Kamus Oxford juga menerangkan hal yang sama, bahwa kata ini secara harfiah bermakna musuh dari kata kerja yang berarti merencanakan muslihat [3]. Jadi, baik dalam bahasa Ibrani maupun Inggris, kata ini bukan hanya kata benda biasa, melainkan gambaran sifat dari pihak yang selalu memusuhi dan merintangi kebaikan.Makna ini sangat selaras dengan tinjauan bahasa Arab. Kata syaithan (شيطان) dalam Al-Qur’an memiliki akar kata yang bermakna jauh. Ibnu Faris rahimahullah dalam kitab Mu’jam Maqayis al-Lughah menjelaskan,( شطن ) الشين والطاء والنون أصل مطرد صحيح يدل على البعد . يقال شطنت الدار تشطن شطونا إذا غربت . ونوى شطون ، أي بعيدة“Akar kata syin, tha, dan nun menunjukkan makna yang konsisten, yaitu jauh. Dikatakan rumah itu menjauh jika letaknya semakin jauh, dan niat yang syathun artinya niat yang jauh.” [4]Lebih lanjut beliau menerangkan asal-usul penamaannya,وأما الشيطان فقال قوم: هو من هذا الباب ، والنون فيه أصلية ، فسمي بذلك لبعده عن الحق وتمرده . وذلك أن كل عات متمرد من الجن والإنس والدواب شيطان“Adapun kata asy-syaithan, sebagian ulama berpendapat huruf nun di dalamnya adalah huruf asli. Ia dinamakan demikian karena sangat jauh dari kebenaran dan tabiatnya yang membangkang. Setiap makhluk yang melampaui batas dan membangkang, baik dari kalangan jin, manusia, maupun hewan, dinamakan setan.”Walaupun, sebagian ulama juga menganggap nun di kata syaithan (شيطان) adalah tambahan (zaidah) berasal dari bentul (wazan) fa’lan yang memiliki makna adjectiva dari kata ‘syaatha’ (شاط) berarti ‘hangus’, maka artinya adalah ‘yang hangus/terbakar’ [5].Dari sini terdapat sebuah titik temu. Dalam bahasa Inggris, ia bermakna lawan perintang dari kebaikan. Sedangkan dalam bahasa Arab, ia bermakna makhluk yang membangkang dan jauh dari kebenaran. Keduanya menegaskan bahwa setan adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menunjukkan hal yang buruk, karakter yang buruk, serta turunan-turunannya. Keterangan ini dipertegas dalam Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah,الشيطان من نسل إبليس اللعين أبو الشياطين وأصلهم الأول. فبين الجن والشيطان عموم وخصوص من حيث القوة والحيل فكل عات متمرد من الجن والإنس والدواب شيطان“Setan adalah keturunan Iblis yang terlaknat, bapak sekaligus asal mula para setan. Hubungan antara jin dan setan adalah umum dan khusus dari sisi kekuatan dan tipu daya. Setiap yang melampaui batas dan membangkang dari kalangan jin, manusia, maupun hewan adalah setan.” [6]Diterangkan pula hakikat godaan setan,وقدرة الشيطان تكمن فى العوذ والوسوسة، وليس للشيطان قدرة على زوال أحد من مكان إلى مكان. وإنما بالزلل الذى به يكون السبب فى زوال الإنسان من مكان إلى مكان بذنبه“Kemampuan setan terletak pada bisikan dan godaan. Setan tidak punya kekuatan memindahkan seseorang secara fisik dari satu tempat ke tempat lain, melainkan lewat ketergelinciran dosa yang membuat derajat manusia jatuh.” [7]Dalam akidah Islam, setan adalah makhluk nyata dari bangsa jin yang memiliki target jelas untuk menjerumuskan keturunan Nabi Adam. Allah Ta’ala berfirman,أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Yasin: 60)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat tersebut sebagai teguran keras bagi manusia yang justru menuruti bisikan musuh nyatanya dan mendurhakai Rabb yang telah menciptakan serta melimpahkan rezeki kepada mereka [8]. Al-Baghawi rahimahullah juga menegaskan bahwa maksud larangan menyembah setan adalah larangan menaati setan dalam kemaksiatan kepada Allah [9].Maka dari itu, posisi seorang muslim terhadap setan sudah sangat tegas, yakni menjadikannya sebagai musuh, bukan malah menjadikannya tema hiburan atau kostum tontonan.Sekilas sejarah SatanismeSatanisme bukan fenomena baru. Akar pemujaan terhadap setan sudah ada sejak peradaban kuno, meskipun bentuknya berbeda-beda di setiap zaman. Dalam konteks Eropa pra-modern, tuduhan pemujaan setan muncul secara massif pada abad ke-17, salah satunya dalam kasus Chambre Ardente di Perancis. Pada periode yang sama, karya sastra John Milton berjudul Paradise Lost (1667) mulai menggambarkan sosok setan dengan nada yang lebih simpatik. Pergeseran budaya ini perlahan menormalisasi citra Iblis di benak masyarakat Barat. [10] Hal tersebut menjadikan mereka lebih mempercayai sosok Iblis dibanding ajaran agama asal mereka sendiri.Satanisme sebagai gerakan terorganisir baru benar-benar lahir pada paruh kedua abad ke-20. Pada tanggal 30 April 1966, Anton Szandor LaVey mendirikan Church of Satan di San Francisco, Amerika Serikat. LaVey yang sebelumnya bekerja sebagai pemain organ di sirkus dan memiliki ketertarikan besar pada okultisme, memanfaatkan gelombang budaya tandingan yang sedang merebak saat itu untuk membangun gerakan barunya. [11] Church of Satan yang didirikan LaVey bukanlah kelompok yang menyembah setan dalam pengertian teistik. Mereka adalah kelompok ateis yang menjadikan setan sebagai simbol pemberontakan terhadap moralitas agama, simbol individualisme, kebebasan hawa nafsu, dan kenikmatan duniawi. Dalam doktrin mereka, setan bukan makhluk hidup melainkan ‘kekuatan alam’. [12] LaVey kemudian menuangkan ajarannya dalam buku The Satanic Bible yang terbit tahun 1969 dan menjadi kitab rujukan utama gerakan ini.LaVey juga mengadopsi dan memodifikasi simbol-simbol okultisme yang sudah ada sebelumnya. Ia membalikkan pentagram sehingga dua ujungnya menghadap ke atas dan satu ke bawah. Ia mengadopsi gambar Baphomet, sosok berkepala kambing bersayap elang yang dirancang oleh okultis Eliphas Levi pada abad ke-19. Ia juga menggunakan salib terbalik dan menambahkan tulisan Ibrani “Leviathan” pada simbol Baphomet-nya. Simbol-simbol inilah yang kini viral ditampilkan di karnaval tersebut. [13]Ketika seseorang mengklaim bahwa tema satanic ‘hanya seni’ atau ‘hanya kostum’, ia sebenarnya sedang mengadopsi seperangkat simbol yang memiliki sejarah panjang sebagai lambang perlawanan terhadap agama dan glorifikasi hawa nafsu. Simbol-simbol ini bukan estetika kosong yang bisa dilepaskan dari makna aslinya begitu saja.Baca juga: Sepuluh Kiat Melawan Godaan SetanHukum ikut-ikutan Satanic dalam IslamSetelah memahami hakikat setan dalam akidah dan sejarah satanisme, kita masuk ke inti persoalan. Bagaimana hukum seorang muslim yang ikut-ikutan menampilkan tema atau simbol satanic, meskipun ia mengklaim tidak ada niat menyembah setan?Larangan pertama yang langsung relevan adalah tasyabbuh atau menyerupai kaum kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4031, hadis hasan sahih menurut al-Albani)Syekh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah dalam Syarh Sunan Abi Dawud menjelaskan cakupan larangan ini,والمقصود من ذلك التشبه في الشيء الذي هو من خصائصهم، والشيء الذي هو من ميزاتهم“Yang dimaksud adalah menyerupai dalam hal-hal yang menjadi kekhususan mereka dan ciri khas mereka.” [14]Beliau juga menjelaskan bahwa memakai atribut khas orang kafir mengandung dua keburukan sekaligus,لبسه لبسة يجمع بين أمرين سيئين: أحدهما: أنه لباس كفار. والآخر: كونه غريباً على الناس، وفيه الشهرة عند الناس، فجمع بذلك بين مصيبتين“Memakainya berarti mengumpulkan dua keburukan. Pertama, itu adalah pakaian orang kafir. Kedua, ia menjadi asing di tengah masyarakat dan menimbulkan ketenaran di mata orang, sehingga ia mengumpulkan dua musibah sekaligus.” [15]Larangan ini berlaku baik terhadap satanisme klasik yang benar-benar menyembah setan maupun satanisme modern yang menjadikan setan sebagai simbol. Keduanya merupakan komunitas kekufuran. Menyerupai salah satunya saja sudah terlarang, apalagi menampilkan simbol-simbolnya secara terbuka di ruang publik.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah bahkan secara khusus membahas perintah menyelisihi setan dalam Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim,ومما يشبه الأمر بمخالفة الكفار: الأمر بمخالفة الشياطين، كما رواه مسلم في صحيحه، عن ابن عمر رضي الله عنهما: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «لا يأكلن أحدكم بشماله، ولا يشربن بها، فإن الشيطان يأكل بشماله، ويشرب بها» فإنه علل النهي عن الأكل والشرب بالشمال: بأن الشيطان يفعل ذلك؛ فعلم أن مخالفة الشيطان أمر مقصود مأمور به“Di antara hal yang serupa dengan perintah menyelisihi orang kafir adalah perintah menyelisihi setan. Sebagaimana diriwayatkan Muslim dalam Shahih-nya dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah salah seorang dari kalian makan dengan tangan kirinya dan jangan minum dengannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengannya.’ Beliau mengaitkan larangan makan dan minum dengan tangan kiri dengan alasan bahwa setan melakukannya. Maka diketahui bahwa menyelisihi setan adalah perkara yang dituju dan diperintahkan.” [16]Jika makan memakai tangan kiri saja dilarang karena menyerupai kebiasaan setan, tentu memperagakan lambang kebesaran setan di depan ribuan penonton hukumnya jauh lebih terlarang.Di samping tasyabbuh, hal lain yang perlu diwaspadai adalah bila ada kegiatan pemotongan hewan di tengah karnaval yang beratribut satanik tersebut. Islam sangat tegas mengharamkan sembelihan yang ditujukan kepada selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.” (HR. Muslim no. 1978)An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan,وأما الذبح لغير الله فالمراد به أن يذبح باسم غير الله تعالى ؛ كمن ذبح للصنم أو الصليب ، أو لموسى ، أو لعيسى صلى الله عليهما ، أو للكعبة ونحو ذلك ، فكل هذا حرام ، ولا تحل هذه الذبيحة“Adapun menyembelih untuk selain Allah, yang dimaksud adalah menyembelih dengan menyebut nama selain Allah Ta’ala, seperti orang yang menyembelih untuk berhala, salib, Musa, Isa ‘alaihimas salam, Ka’bah, dan sejenisnya. Semua ini haram dan sembelihannya tidak halal.” [17]Beliau menambahkan konsekuensi yang lebih berat,فإن قصد مع ذلك تعظيم المذبوح له غير الله تعالى والعبادة له كان ذلك كفرا ، فإن كان الذابح مسلما قبل ذلك صار بالذبح مرتدا“Jika ia bermaksud mengagungkan pihak yang disembelih untuknya selain Allah dan beribadah kepadanya, maka itu adalah kekafiran. Jika penyembelih sebelumnya adalah muslim, maka dengan penyembelihan itu ia menjadi murtad.” [18]Baca juga: Perbuatan Yang Dilarang Karena Tasyabbuh, Tidak Memandang NiatPenutupSeorang muslim tentu mengedepankan tabayun terhadap klarifikasi panitia yang mengaku tetap membaca basmalah dan tidak ada ritual mistis di dalamnya. Bila pengakuan itu benar, maka secara asal sembelihan seorang muslim tetap sah dan kita tidak boleh serampangan menjatuhkan vonis kafir kepada individu tertentu tanpa bukti yang nyata, sebagaimana tuntunan Allah berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. al-Hujurat: 6)Akan tetapi, menampilkan simbol pentagram terbalik, wujud Baphomet, dan atribut pemujaan setan di tengah masyarakat tetap merupakan kemungkaran terbuka. Perbuatan ini jelas melanggar kaidah sadd adz-dzari’ah (menutup pintu kerusakan), menyerupai syiar kekufuran, serta membiasakan masyarakat dengan lambang-lambang kebatilan. Setelah mengetahui ilmunya, tentu hal semacam ini tidak boleh lagi diulangi dengan alasan apa pun.Sangat tidak pantas bila momentum yang dikaitkan dengan yang dianggap hari keislaman justru diramaikan dengan atribut musuh utama dakwah. Terlebih, meneladani Nabi itu tidak dibuktikan dengan perayaan-perayaan atau karnaval-karnaval yang tidak bermakna, terlebih dengan latah mengadopsi simbol setan, melainkan dengan ketaatan pada sunah beliau shallallahu alaihi wasallam. Qadhi Iyadh rahimahullah dalam kitab asy-Syifa mengingatkan satu kaidah penting,اعلم أن من أحب شيئًا آثره وآثر موافقته، وإلا لم يكن صادقًا في حبه، وكان مدعيًا“Ketahuilah bahwa barangsiapa mencintai sesuatu, pasti ia akan mengutamakannya dan berusaha menyesuaikan diri dengannya. Jika tidak demikian, cintanya tidak tulus dan hanya sekadar pengakuan belaka.” [19]Cinta sejati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diwujudkan dengan menjaga kemurnian tauhid dan menjauhi segala hal yang berbau kesesatan. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga akidah kita dan keluarga dari fitnah syubhat maupun syahwat. Wallahu a’lam.***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pemberitaan terkait karnaval bertema satanik di media nasional seperti Kompas.com dan Detik.com.[2] “Satan,” Online Etymology Dictionary (etymonline.com).[3] “Satan,” Oxford Learner’s Dictionaries.[4] Ibnu Faris, Mu’jam Maqayis al-Lughah, 3: 184.[5] Ibnu Faris, Mu’jam Maqayis al-Lughah, 3: 184.[6] Al-Majlis al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyyah, Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah, hal. 381.[7] Al-Majlis al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyyah, Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah, hal. 381.[8] Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 11: 271.[9] Al-Baghawi, Ma’alim at-Tanzil, jilid 6, tafsir QS. Yasin: 60.[10] Massimo Introvigne, Satanism: A Social History, Leiden: Brill, 2016; John Milton, Paradise Lost, 1667.[11] Gabriel Andrade, “The Satanic Mystique: The Philosophy and Charisma of Anton LaVey”, Intermountain West Journal of Religious Studies, vol. 10, hal. 30-31.[12] Richard Sheposh, “Church of Satan”, EBSCO Research Starters, 2013.[13] Gabriel Andrade, “The Satanic Mystique: The Philosophy and Charisma of Anton LaVey”, Intermountain West Journal of Religious Studies, vol. 10, hal. 33-34.[14] Abdul Muhsin al-Abbad, Syarh Sunan Abi Dawud, 462: 6.[15] Abdul Muhsin al-Abbad, Syarh Sunan Abi Dawud, 462: 6.[16] Ibnu Taimiyah, Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim li Mukhalafah Ashab al-Jahim, 1: 407.[17] An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, kitab al-Adhahi, hal. 122.[18] An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, kitab al-Adhahi, hal. 122.[19] Qadhi Iyadh, ash-Shifa bi Ta’rif Huquq al-Musthafa, bab: Fi ‘Alamat Hubb an-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Daftar PustakaAl-Abbad, Abdul Muhsin bin Hamd. Syarh Sunan Abi Dawud. Dars suara, transkrip al-Islamweb.Al-Baghawi, al-Husain bin Mas’ud. Ma’alim at-Tanzil fi Tafsir al-Qur’an. Riyadh: Dar Thaibah, 1417 H.Al-Majlis al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyyah. Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah. Kairo.An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Syarh Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi.Andrade, Gabriel. “The Satanic Mystique: The Philosophy and Charisma of Anton LaVey.” Intermountain West Journal of Religious Studies, vol. 10.Ibnu Faris, Ahmad bin Zakariya. Mu’jam Maqayis al-Lughah. Beirut: Dar al-Fikr, 1399 H.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Giza: Mu’assasah Qurthubah, 1421 H.Ibnu Taimiyah, Ahmad bin Abd al-Halim. Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim li Mukhalafah Ashab al-Jahim. Beirut: Dar ‘Alam al-Kutub, 1419 H.Introvigne, Massimo. Satanism: A Social History. Leiden: Brill, 2016.Online Etymology Dictionary. “Satan.” etymonline.com.Oxford Learner’s Dictionaries. “Satan.” oxfordlearnersdictionaries.com.Qadhi Iyadh, al-Fadhl bin Musa al-Yahshubi. ash-Shifa bi Ta’rif Huquq al-Musthafa.Sheposh, Richard. “Church of Satan.” EBSCO Research Starters, 2013.
Daftar Isi ToggleMakna setan dalam timbangan IslamSekilas sejarah SatanismeHukum ikut-ikutan Satanic dalam IslamPenutupBeberapa waktu lalu, media sosial kita sempat ramai disebabkan karnaval yang menampilkan atribut bertema satanik di ruang publik. Ditemukan pentagram terbalik, kostum menyerupai Baphomet berkepala kambing, angka 666, sampai berbagai simbol yang lekat dengan gerakan pemujaan setan dibawa berkeliling di depan ribuan warga. Rekaman videonya langsung viral dan menuai keprihatinan luas dari kaum muslimin.Pihak panitia kemudian memberikan klarifikasi. Mereka beralasan bahwa penampilan tersebut murni seni dan hiburan tanpa ada niat menyembah setan sama sekali, bahkan peserta sempat membaca basmalah sebelum mulai [1]. Alasan ini mungkin terdengar biasa saja bagi sebagian orang. Namun, bagi seorang muslim yang memahami akidah agamanya, persoalan ini tidak selesai hanya dengan klarifikasi semacam itu.Masalahnya bukan hanya pada apa yang tersimpan di dalam hati. Pertanyaan mendasarnya, mengapa simbol yang sarat dengan sejarah kekufuran bisa begitu mudah diadopsi menjadi bahan tontonan di tengah masyarakat muslim? Mengapa tidak ada rasa risih saat atribut setan dipajang di panggung yang dikaitkan dengan yang dianggap perayaan hari besar Islam? Maka, seorang muslim perlu merenungkan masalah ini secara jernih, mulai dari hakikat setan dalam Islam, sejarah satanisme, hingga bagaimana syariat memandang orang yang latah menampilkan simbol-simbol tersebut.Makna setan dalam timbangan IslamIstilah satanic dalam bahasa Inggris merujuk pada segala sesuatu yang berhubungan dengan Satan atau setan. Bila kita telusuri dari sisi bahasa, kamus Etymonline mencatat bahwa kata Satan berakar dari bahasa Ibrani yang bermakna lawan atau pihak yang merancang kejahatan. Kata kerjanya berarti merintangi atau memusuhi jalan orang lain. Pada terjemahan Yunani kuno, kata ini diserap menjadi diabolos yang berarti pemfitnah (penggoda) atau penghalang jalan [2]. Kamus Oxford juga menerangkan hal yang sama, bahwa kata ini secara harfiah bermakna musuh dari kata kerja yang berarti merencanakan muslihat [3]. Jadi, baik dalam bahasa Ibrani maupun Inggris, kata ini bukan hanya kata benda biasa, melainkan gambaran sifat dari pihak yang selalu memusuhi dan merintangi kebaikan.Makna ini sangat selaras dengan tinjauan bahasa Arab. Kata syaithan (شيطان) dalam Al-Qur’an memiliki akar kata yang bermakna jauh. Ibnu Faris rahimahullah dalam kitab Mu’jam Maqayis al-Lughah menjelaskan,( شطن ) الشين والطاء والنون أصل مطرد صحيح يدل على البعد . يقال شطنت الدار تشطن شطونا إذا غربت . ونوى شطون ، أي بعيدة“Akar kata syin, tha, dan nun menunjukkan makna yang konsisten, yaitu jauh. Dikatakan rumah itu menjauh jika letaknya semakin jauh, dan niat yang syathun artinya niat yang jauh.” [4]Lebih lanjut beliau menerangkan asal-usul penamaannya,وأما الشيطان فقال قوم: هو من هذا الباب ، والنون فيه أصلية ، فسمي بذلك لبعده عن الحق وتمرده . وذلك أن كل عات متمرد من الجن والإنس والدواب شيطان“Adapun kata asy-syaithan, sebagian ulama berpendapat huruf nun di dalamnya adalah huruf asli. Ia dinamakan demikian karena sangat jauh dari kebenaran dan tabiatnya yang membangkang. Setiap makhluk yang melampaui batas dan membangkang, baik dari kalangan jin, manusia, maupun hewan, dinamakan setan.”Walaupun, sebagian ulama juga menganggap nun di kata syaithan (شيطان) adalah tambahan (zaidah) berasal dari bentul (wazan) fa’lan yang memiliki makna adjectiva dari kata ‘syaatha’ (شاط) berarti ‘hangus’, maka artinya adalah ‘yang hangus/terbakar’ [5].Dari sini terdapat sebuah titik temu. Dalam bahasa Inggris, ia bermakna lawan perintang dari kebaikan. Sedangkan dalam bahasa Arab, ia bermakna makhluk yang membangkang dan jauh dari kebenaran. Keduanya menegaskan bahwa setan adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menunjukkan hal yang buruk, karakter yang buruk, serta turunan-turunannya. Keterangan ini dipertegas dalam Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah,الشيطان من نسل إبليس اللعين أبو الشياطين وأصلهم الأول. فبين الجن والشيطان عموم وخصوص من حيث القوة والحيل فكل عات متمرد من الجن والإنس والدواب شيطان“Setan adalah keturunan Iblis yang terlaknat, bapak sekaligus asal mula para setan. Hubungan antara jin dan setan adalah umum dan khusus dari sisi kekuatan dan tipu daya. Setiap yang melampaui batas dan membangkang dari kalangan jin, manusia, maupun hewan adalah setan.” [6]Diterangkan pula hakikat godaan setan,وقدرة الشيطان تكمن فى العوذ والوسوسة، وليس للشيطان قدرة على زوال أحد من مكان إلى مكان. وإنما بالزلل الذى به يكون السبب فى زوال الإنسان من مكان إلى مكان بذنبه“Kemampuan setan terletak pada bisikan dan godaan. Setan tidak punya kekuatan memindahkan seseorang secara fisik dari satu tempat ke tempat lain, melainkan lewat ketergelinciran dosa yang membuat derajat manusia jatuh.” [7]Dalam akidah Islam, setan adalah makhluk nyata dari bangsa jin yang memiliki target jelas untuk menjerumuskan keturunan Nabi Adam. Allah Ta’ala berfirman,أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Yasin: 60)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat tersebut sebagai teguran keras bagi manusia yang justru menuruti bisikan musuh nyatanya dan mendurhakai Rabb yang telah menciptakan serta melimpahkan rezeki kepada mereka [8]. Al-Baghawi rahimahullah juga menegaskan bahwa maksud larangan menyembah setan adalah larangan menaati setan dalam kemaksiatan kepada Allah [9].Maka dari itu, posisi seorang muslim terhadap setan sudah sangat tegas, yakni menjadikannya sebagai musuh, bukan malah menjadikannya tema hiburan atau kostum tontonan.Sekilas sejarah SatanismeSatanisme bukan fenomena baru. Akar pemujaan terhadap setan sudah ada sejak peradaban kuno, meskipun bentuknya berbeda-beda di setiap zaman. Dalam konteks Eropa pra-modern, tuduhan pemujaan setan muncul secara massif pada abad ke-17, salah satunya dalam kasus Chambre Ardente di Perancis. Pada periode yang sama, karya sastra John Milton berjudul Paradise Lost (1667) mulai menggambarkan sosok setan dengan nada yang lebih simpatik. Pergeseran budaya ini perlahan menormalisasi citra Iblis di benak masyarakat Barat. [10] Hal tersebut menjadikan mereka lebih mempercayai sosok Iblis dibanding ajaran agama asal mereka sendiri.Satanisme sebagai gerakan terorganisir baru benar-benar lahir pada paruh kedua abad ke-20. Pada tanggal 30 April 1966, Anton Szandor LaVey mendirikan Church of Satan di San Francisco, Amerika Serikat. LaVey yang sebelumnya bekerja sebagai pemain organ di sirkus dan memiliki ketertarikan besar pada okultisme, memanfaatkan gelombang budaya tandingan yang sedang merebak saat itu untuk membangun gerakan barunya. [11] Church of Satan yang didirikan LaVey bukanlah kelompok yang menyembah setan dalam pengertian teistik. Mereka adalah kelompok ateis yang menjadikan setan sebagai simbol pemberontakan terhadap moralitas agama, simbol individualisme, kebebasan hawa nafsu, dan kenikmatan duniawi. Dalam doktrin mereka, setan bukan makhluk hidup melainkan ‘kekuatan alam’. [12] LaVey kemudian menuangkan ajarannya dalam buku The Satanic Bible yang terbit tahun 1969 dan menjadi kitab rujukan utama gerakan ini.LaVey juga mengadopsi dan memodifikasi simbol-simbol okultisme yang sudah ada sebelumnya. Ia membalikkan pentagram sehingga dua ujungnya menghadap ke atas dan satu ke bawah. Ia mengadopsi gambar Baphomet, sosok berkepala kambing bersayap elang yang dirancang oleh okultis Eliphas Levi pada abad ke-19. Ia juga menggunakan salib terbalik dan menambahkan tulisan Ibrani “Leviathan” pada simbol Baphomet-nya. Simbol-simbol inilah yang kini viral ditampilkan di karnaval tersebut. [13]Ketika seseorang mengklaim bahwa tema satanic ‘hanya seni’ atau ‘hanya kostum’, ia sebenarnya sedang mengadopsi seperangkat simbol yang memiliki sejarah panjang sebagai lambang perlawanan terhadap agama dan glorifikasi hawa nafsu. Simbol-simbol ini bukan estetika kosong yang bisa dilepaskan dari makna aslinya begitu saja.Baca juga: Sepuluh Kiat Melawan Godaan SetanHukum ikut-ikutan Satanic dalam IslamSetelah memahami hakikat setan dalam akidah dan sejarah satanisme, kita masuk ke inti persoalan. Bagaimana hukum seorang muslim yang ikut-ikutan menampilkan tema atau simbol satanic, meskipun ia mengklaim tidak ada niat menyembah setan?Larangan pertama yang langsung relevan adalah tasyabbuh atau menyerupai kaum kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4031, hadis hasan sahih menurut al-Albani)Syekh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah dalam Syarh Sunan Abi Dawud menjelaskan cakupan larangan ini,والمقصود من ذلك التشبه في الشيء الذي هو من خصائصهم، والشيء الذي هو من ميزاتهم“Yang dimaksud adalah menyerupai dalam hal-hal yang menjadi kekhususan mereka dan ciri khas mereka.” [14]Beliau juga menjelaskan bahwa memakai atribut khas orang kafir mengandung dua keburukan sekaligus,لبسه لبسة يجمع بين أمرين سيئين: أحدهما: أنه لباس كفار. والآخر: كونه غريباً على الناس، وفيه الشهرة عند الناس، فجمع بذلك بين مصيبتين“Memakainya berarti mengumpulkan dua keburukan. Pertama, itu adalah pakaian orang kafir. Kedua, ia menjadi asing di tengah masyarakat dan menimbulkan ketenaran di mata orang, sehingga ia mengumpulkan dua musibah sekaligus.” [15]Larangan ini berlaku baik terhadap satanisme klasik yang benar-benar menyembah setan maupun satanisme modern yang menjadikan setan sebagai simbol. Keduanya merupakan komunitas kekufuran. Menyerupai salah satunya saja sudah terlarang, apalagi menampilkan simbol-simbolnya secara terbuka di ruang publik.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah bahkan secara khusus membahas perintah menyelisihi setan dalam Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim,ومما يشبه الأمر بمخالفة الكفار: الأمر بمخالفة الشياطين، كما رواه مسلم في صحيحه، عن ابن عمر رضي الله عنهما: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «لا يأكلن أحدكم بشماله، ولا يشربن بها، فإن الشيطان يأكل بشماله، ويشرب بها» فإنه علل النهي عن الأكل والشرب بالشمال: بأن الشيطان يفعل ذلك؛ فعلم أن مخالفة الشيطان أمر مقصود مأمور به“Di antara hal yang serupa dengan perintah menyelisihi orang kafir adalah perintah menyelisihi setan. Sebagaimana diriwayatkan Muslim dalam Shahih-nya dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah salah seorang dari kalian makan dengan tangan kirinya dan jangan minum dengannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengannya.’ Beliau mengaitkan larangan makan dan minum dengan tangan kiri dengan alasan bahwa setan melakukannya. Maka diketahui bahwa menyelisihi setan adalah perkara yang dituju dan diperintahkan.” [16]Jika makan memakai tangan kiri saja dilarang karena menyerupai kebiasaan setan, tentu memperagakan lambang kebesaran setan di depan ribuan penonton hukumnya jauh lebih terlarang.Di samping tasyabbuh, hal lain yang perlu diwaspadai adalah bila ada kegiatan pemotongan hewan di tengah karnaval yang beratribut satanik tersebut. Islam sangat tegas mengharamkan sembelihan yang ditujukan kepada selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.” (HR. Muslim no. 1978)An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan,وأما الذبح لغير الله فالمراد به أن يذبح باسم غير الله تعالى ؛ كمن ذبح للصنم أو الصليب ، أو لموسى ، أو لعيسى صلى الله عليهما ، أو للكعبة ونحو ذلك ، فكل هذا حرام ، ولا تحل هذه الذبيحة“Adapun menyembelih untuk selain Allah, yang dimaksud adalah menyembelih dengan menyebut nama selain Allah Ta’ala, seperti orang yang menyembelih untuk berhala, salib, Musa, Isa ‘alaihimas salam, Ka’bah, dan sejenisnya. Semua ini haram dan sembelihannya tidak halal.” [17]Beliau menambahkan konsekuensi yang lebih berat,فإن قصد مع ذلك تعظيم المذبوح له غير الله تعالى والعبادة له كان ذلك كفرا ، فإن كان الذابح مسلما قبل ذلك صار بالذبح مرتدا“Jika ia bermaksud mengagungkan pihak yang disembelih untuknya selain Allah dan beribadah kepadanya, maka itu adalah kekafiran. Jika penyembelih sebelumnya adalah muslim, maka dengan penyembelihan itu ia menjadi murtad.” [18]Baca juga: Perbuatan Yang Dilarang Karena Tasyabbuh, Tidak Memandang NiatPenutupSeorang muslim tentu mengedepankan tabayun terhadap klarifikasi panitia yang mengaku tetap membaca basmalah dan tidak ada ritual mistis di dalamnya. Bila pengakuan itu benar, maka secara asal sembelihan seorang muslim tetap sah dan kita tidak boleh serampangan menjatuhkan vonis kafir kepada individu tertentu tanpa bukti yang nyata, sebagaimana tuntunan Allah berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. al-Hujurat: 6)Akan tetapi, menampilkan simbol pentagram terbalik, wujud Baphomet, dan atribut pemujaan setan di tengah masyarakat tetap merupakan kemungkaran terbuka. Perbuatan ini jelas melanggar kaidah sadd adz-dzari’ah (menutup pintu kerusakan), menyerupai syiar kekufuran, serta membiasakan masyarakat dengan lambang-lambang kebatilan. Setelah mengetahui ilmunya, tentu hal semacam ini tidak boleh lagi diulangi dengan alasan apa pun.Sangat tidak pantas bila momentum yang dikaitkan dengan yang dianggap hari keislaman justru diramaikan dengan atribut musuh utama dakwah. Terlebih, meneladani Nabi itu tidak dibuktikan dengan perayaan-perayaan atau karnaval-karnaval yang tidak bermakna, terlebih dengan latah mengadopsi simbol setan, melainkan dengan ketaatan pada sunah beliau shallallahu alaihi wasallam. Qadhi Iyadh rahimahullah dalam kitab asy-Syifa mengingatkan satu kaidah penting,اعلم أن من أحب شيئًا آثره وآثر موافقته، وإلا لم يكن صادقًا في حبه، وكان مدعيًا“Ketahuilah bahwa barangsiapa mencintai sesuatu, pasti ia akan mengutamakannya dan berusaha menyesuaikan diri dengannya. Jika tidak demikian, cintanya tidak tulus dan hanya sekadar pengakuan belaka.” [19]Cinta sejati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diwujudkan dengan menjaga kemurnian tauhid dan menjauhi segala hal yang berbau kesesatan. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga akidah kita dan keluarga dari fitnah syubhat maupun syahwat. Wallahu a’lam.***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pemberitaan terkait karnaval bertema satanik di media nasional seperti Kompas.com dan Detik.com.[2] “Satan,” Online Etymology Dictionary (etymonline.com).[3] “Satan,” Oxford Learner’s Dictionaries.[4] Ibnu Faris, Mu’jam Maqayis al-Lughah, 3: 184.[5] Ibnu Faris, Mu’jam Maqayis al-Lughah, 3: 184.[6] Al-Majlis al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyyah, Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah, hal. 381.[7] Al-Majlis al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyyah, Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah, hal. 381.[8] Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 11: 271.[9] Al-Baghawi, Ma’alim at-Tanzil, jilid 6, tafsir QS. Yasin: 60.[10] Massimo Introvigne, Satanism: A Social History, Leiden: Brill, 2016; John Milton, Paradise Lost, 1667.[11] Gabriel Andrade, “The Satanic Mystique: The Philosophy and Charisma of Anton LaVey”, Intermountain West Journal of Religious Studies, vol. 10, hal. 30-31.[12] Richard Sheposh, “Church of Satan”, EBSCO Research Starters, 2013.[13] Gabriel Andrade, “The Satanic Mystique: The Philosophy and Charisma of Anton LaVey”, Intermountain West Journal of Religious Studies, vol. 10, hal. 33-34.[14] Abdul Muhsin al-Abbad, Syarh Sunan Abi Dawud, 462: 6.[15] Abdul Muhsin al-Abbad, Syarh Sunan Abi Dawud, 462: 6.[16] Ibnu Taimiyah, Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim li Mukhalafah Ashab al-Jahim, 1: 407.[17] An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, kitab al-Adhahi, hal. 122.[18] An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, kitab al-Adhahi, hal. 122.[19] Qadhi Iyadh, ash-Shifa bi Ta’rif Huquq al-Musthafa, bab: Fi ‘Alamat Hubb an-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Daftar PustakaAl-Abbad, Abdul Muhsin bin Hamd. Syarh Sunan Abi Dawud. Dars suara, transkrip al-Islamweb.Al-Baghawi, al-Husain bin Mas’ud. Ma’alim at-Tanzil fi Tafsir al-Qur’an. Riyadh: Dar Thaibah, 1417 H.Al-Majlis al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyyah. Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah. Kairo.An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Syarh Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi.Andrade, Gabriel. “The Satanic Mystique: The Philosophy and Charisma of Anton LaVey.” Intermountain West Journal of Religious Studies, vol. 10.Ibnu Faris, Ahmad bin Zakariya. Mu’jam Maqayis al-Lughah. Beirut: Dar al-Fikr, 1399 H.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Giza: Mu’assasah Qurthubah, 1421 H.Ibnu Taimiyah, Ahmad bin Abd al-Halim. Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim li Mukhalafah Ashab al-Jahim. Beirut: Dar ‘Alam al-Kutub, 1419 H.Introvigne, Massimo. Satanism: A Social History. Leiden: Brill, 2016.Online Etymology Dictionary. “Satan.” etymonline.com.Oxford Learner’s Dictionaries. “Satan.” oxfordlearnersdictionaries.com.Qadhi Iyadh, al-Fadhl bin Musa al-Yahshubi. ash-Shifa bi Ta’rif Huquq al-Musthafa.Sheposh, Richard. “Church of Satan.” EBSCO Research Starters, 2013.


Daftar Isi ToggleMakna setan dalam timbangan IslamSekilas sejarah SatanismeHukum ikut-ikutan Satanic dalam IslamPenutupBeberapa waktu lalu, media sosial kita sempat ramai disebabkan karnaval yang menampilkan atribut bertema satanik di ruang publik. Ditemukan pentagram terbalik, kostum menyerupai Baphomet berkepala kambing, angka 666, sampai berbagai simbol yang lekat dengan gerakan pemujaan setan dibawa berkeliling di depan ribuan warga. Rekaman videonya langsung viral dan menuai keprihatinan luas dari kaum muslimin.Pihak panitia kemudian memberikan klarifikasi. Mereka beralasan bahwa penampilan tersebut murni seni dan hiburan tanpa ada niat menyembah setan sama sekali, bahkan peserta sempat membaca basmalah sebelum mulai [1]. Alasan ini mungkin terdengar biasa saja bagi sebagian orang. Namun, bagi seorang muslim yang memahami akidah agamanya, persoalan ini tidak selesai hanya dengan klarifikasi semacam itu.Masalahnya bukan hanya pada apa yang tersimpan di dalam hati. Pertanyaan mendasarnya, mengapa simbol yang sarat dengan sejarah kekufuran bisa begitu mudah diadopsi menjadi bahan tontonan di tengah masyarakat muslim? Mengapa tidak ada rasa risih saat atribut setan dipajang di panggung yang dikaitkan dengan yang dianggap perayaan hari besar Islam? Maka, seorang muslim perlu merenungkan masalah ini secara jernih, mulai dari hakikat setan dalam Islam, sejarah satanisme, hingga bagaimana syariat memandang orang yang latah menampilkan simbol-simbol tersebut.Makna setan dalam timbangan IslamIstilah satanic dalam bahasa Inggris merujuk pada segala sesuatu yang berhubungan dengan Satan atau setan. Bila kita telusuri dari sisi bahasa, kamus Etymonline mencatat bahwa kata Satan berakar dari bahasa Ibrani yang bermakna lawan atau pihak yang merancang kejahatan. Kata kerjanya berarti merintangi atau memusuhi jalan orang lain. Pada terjemahan Yunani kuno, kata ini diserap menjadi diabolos yang berarti pemfitnah (penggoda) atau penghalang jalan [2]. Kamus Oxford juga menerangkan hal yang sama, bahwa kata ini secara harfiah bermakna musuh dari kata kerja yang berarti merencanakan muslihat [3]. Jadi, baik dalam bahasa Ibrani maupun Inggris, kata ini bukan hanya kata benda biasa, melainkan gambaran sifat dari pihak yang selalu memusuhi dan merintangi kebaikan.Makna ini sangat selaras dengan tinjauan bahasa Arab. Kata syaithan (شيطان) dalam Al-Qur’an memiliki akar kata yang bermakna jauh. Ibnu Faris rahimahullah dalam kitab Mu’jam Maqayis al-Lughah menjelaskan,( شطن ) الشين والطاء والنون أصل مطرد صحيح يدل على البعد . يقال شطنت الدار تشطن شطونا إذا غربت . ونوى شطون ، أي بعيدة“Akar kata syin, tha, dan nun menunjukkan makna yang konsisten, yaitu jauh. Dikatakan rumah itu menjauh jika letaknya semakin jauh, dan niat yang syathun artinya niat yang jauh.” [4]Lebih lanjut beliau menerangkan asal-usul penamaannya,وأما الشيطان فقال قوم: هو من هذا الباب ، والنون فيه أصلية ، فسمي بذلك لبعده عن الحق وتمرده . وذلك أن كل عات متمرد من الجن والإنس والدواب شيطان“Adapun kata asy-syaithan, sebagian ulama berpendapat huruf nun di dalamnya adalah huruf asli. Ia dinamakan demikian karena sangat jauh dari kebenaran dan tabiatnya yang membangkang. Setiap makhluk yang melampaui batas dan membangkang, baik dari kalangan jin, manusia, maupun hewan, dinamakan setan.”Walaupun, sebagian ulama juga menganggap nun di kata syaithan (شيطان) adalah tambahan (zaidah) berasal dari bentul (wazan) fa’lan yang memiliki makna adjectiva dari kata ‘syaatha’ (شاط) berarti ‘hangus’, maka artinya adalah ‘yang hangus/terbakar’ [5].Dari sini terdapat sebuah titik temu. Dalam bahasa Inggris, ia bermakna lawan perintang dari kebaikan. Sedangkan dalam bahasa Arab, ia bermakna makhluk yang membangkang dan jauh dari kebenaran. Keduanya menegaskan bahwa setan adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menunjukkan hal yang buruk, karakter yang buruk, serta turunan-turunannya. Keterangan ini dipertegas dalam Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah,الشيطان من نسل إبليس اللعين أبو الشياطين وأصلهم الأول. فبين الجن والشيطان عموم وخصوص من حيث القوة والحيل فكل عات متمرد من الجن والإنس والدواب شيطان“Setan adalah keturunan Iblis yang terlaknat, bapak sekaligus asal mula para setan. Hubungan antara jin dan setan adalah umum dan khusus dari sisi kekuatan dan tipu daya. Setiap yang melampaui batas dan membangkang dari kalangan jin, manusia, maupun hewan adalah setan.” [6]Diterangkan pula hakikat godaan setan,وقدرة الشيطان تكمن فى العوذ والوسوسة، وليس للشيطان قدرة على زوال أحد من مكان إلى مكان. وإنما بالزلل الذى به يكون السبب فى زوال الإنسان من مكان إلى مكان بذنبه“Kemampuan setan terletak pada bisikan dan godaan. Setan tidak punya kekuatan memindahkan seseorang secara fisik dari satu tempat ke tempat lain, melainkan lewat ketergelinciran dosa yang membuat derajat manusia jatuh.” [7]Dalam akidah Islam, setan adalah makhluk nyata dari bangsa jin yang memiliki target jelas untuk menjerumuskan keturunan Nabi Adam. Allah Ta’ala berfirman,أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Yasin: 60)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat tersebut sebagai teguran keras bagi manusia yang justru menuruti bisikan musuh nyatanya dan mendurhakai Rabb yang telah menciptakan serta melimpahkan rezeki kepada mereka [8]. Al-Baghawi rahimahullah juga menegaskan bahwa maksud larangan menyembah setan adalah larangan menaati setan dalam kemaksiatan kepada Allah [9].Maka dari itu, posisi seorang muslim terhadap setan sudah sangat tegas, yakni menjadikannya sebagai musuh, bukan malah menjadikannya tema hiburan atau kostum tontonan.Sekilas sejarah SatanismeSatanisme bukan fenomena baru. Akar pemujaan terhadap setan sudah ada sejak peradaban kuno, meskipun bentuknya berbeda-beda di setiap zaman. Dalam konteks Eropa pra-modern, tuduhan pemujaan setan muncul secara massif pada abad ke-17, salah satunya dalam kasus Chambre Ardente di Perancis. Pada periode yang sama, karya sastra John Milton berjudul Paradise Lost (1667) mulai menggambarkan sosok setan dengan nada yang lebih simpatik. Pergeseran budaya ini perlahan menormalisasi citra Iblis di benak masyarakat Barat. [10] Hal tersebut menjadikan mereka lebih mempercayai sosok Iblis dibanding ajaran agama asal mereka sendiri.Satanisme sebagai gerakan terorganisir baru benar-benar lahir pada paruh kedua abad ke-20. Pada tanggal 30 April 1966, Anton Szandor LaVey mendirikan Church of Satan di San Francisco, Amerika Serikat. LaVey yang sebelumnya bekerja sebagai pemain organ di sirkus dan memiliki ketertarikan besar pada okultisme, memanfaatkan gelombang budaya tandingan yang sedang merebak saat itu untuk membangun gerakan barunya. [11] Church of Satan yang didirikan LaVey bukanlah kelompok yang menyembah setan dalam pengertian teistik. Mereka adalah kelompok ateis yang menjadikan setan sebagai simbol pemberontakan terhadap moralitas agama, simbol individualisme, kebebasan hawa nafsu, dan kenikmatan duniawi. Dalam doktrin mereka, setan bukan makhluk hidup melainkan ‘kekuatan alam’. [12] LaVey kemudian menuangkan ajarannya dalam buku The Satanic Bible yang terbit tahun 1969 dan menjadi kitab rujukan utama gerakan ini.LaVey juga mengadopsi dan memodifikasi simbol-simbol okultisme yang sudah ada sebelumnya. Ia membalikkan pentagram sehingga dua ujungnya menghadap ke atas dan satu ke bawah. Ia mengadopsi gambar Baphomet, sosok berkepala kambing bersayap elang yang dirancang oleh okultis Eliphas Levi pada abad ke-19. Ia juga menggunakan salib terbalik dan menambahkan tulisan Ibrani “Leviathan” pada simbol Baphomet-nya. Simbol-simbol inilah yang kini viral ditampilkan di karnaval tersebut. [13]Ketika seseorang mengklaim bahwa tema satanic ‘hanya seni’ atau ‘hanya kostum’, ia sebenarnya sedang mengadopsi seperangkat simbol yang memiliki sejarah panjang sebagai lambang perlawanan terhadap agama dan glorifikasi hawa nafsu. Simbol-simbol ini bukan estetika kosong yang bisa dilepaskan dari makna aslinya begitu saja.Baca juga: Sepuluh Kiat Melawan Godaan SetanHukum ikut-ikutan Satanic dalam IslamSetelah memahami hakikat setan dalam akidah dan sejarah satanisme, kita masuk ke inti persoalan. Bagaimana hukum seorang muslim yang ikut-ikutan menampilkan tema atau simbol satanic, meskipun ia mengklaim tidak ada niat menyembah setan?Larangan pertama yang langsung relevan adalah tasyabbuh atau menyerupai kaum kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4031, hadis hasan sahih menurut al-Albani)Syekh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah dalam Syarh Sunan Abi Dawud menjelaskan cakupan larangan ini,والمقصود من ذلك التشبه في الشيء الذي هو من خصائصهم، والشيء الذي هو من ميزاتهم“Yang dimaksud adalah menyerupai dalam hal-hal yang menjadi kekhususan mereka dan ciri khas mereka.” [14]Beliau juga menjelaskan bahwa memakai atribut khas orang kafir mengandung dua keburukan sekaligus,لبسه لبسة يجمع بين أمرين سيئين: أحدهما: أنه لباس كفار. والآخر: كونه غريباً على الناس، وفيه الشهرة عند الناس، فجمع بذلك بين مصيبتين“Memakainya berarti mengumpulkan dua keburukan. Pertama, itu adalah pakaian orang kafir. Kedua, ia menjadi asing di tengah masyarakat dan menimbulkan ketenaran di mata orang, sehingga ia mengumpulkan dua musibah sekaligus.” [15]Larangan ini berlaku baik terhadap satanisme klasik yang benar-benar menyembah setan maupun satanisme modern yang menjadikan setan sebagai simbol. Keduanya merupakan komunitas kekufuran. Menyerupai salah satunya saja sudah terlarang, apalagi menampilkan simbol-simbolnya secara terbuka di ruang publik.Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah bahkan secara khusus membahas perintah menyelisihi setan dalam Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim,ومما يشبه الأمر بمخالفة الكفار: الأمر بمخالفة الشياطين، كما رواه مسلم في صحيحه، عن ابن عمر رضي الله عنهما: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «لا يأكلن أحدكم بشماله، ولا يشربن بها، فإن الشيطان يأكل بشماله، ويشرب بها» فإنه علل النهي عن الأكل والشرب بالشمال: بأن الشيطان يفعل ذلك؛ فعلم أن مخالفة الشيطان أمر مقصود مأمور به“Di antara hal yang serupa dengan perintah menyelisihi orang kafir adalah perintah menyelisihi setan. Sebagaimana diriwayatkan Muslim dalam Shahih-nya dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah salah seorang dari kalian makan dengan tangan kirinya dan jangan minum dengannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengannya.’ Beliau mengaitkan larangan makan dan minum dengan tangan kiri dengan alasan bahwa setan melakukannya. Maka diketahui bahwa menyelisihi setan adalah perkara yang dituju dan diperintahkan.” [16]Jika makan memakai tangan kiri saja dilarang karena menyerupai kebiasaan setan, tentu memperagakan lambang kebesaran setan di depan ribuan penonton hukumnya jauh lebih terlarang.Di samping tasyabbuh, hal lain yang perlu diwaspadai adalah bila ada kegiatan pemotongan hewan di tengah karnaval yang beratribut satanik tersebut. Islam sangat tegas mengharamkan sembelihan yang ditujukan kepada selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.” (HR. Muslim no. 1978)An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan,وأما الذبح لغير الله فالمراد به أن يذبح باسم غير الله تعالى ؛ كمن ذبح للصنم أو الصليب ، أو لموسى ، أو لعيسى صلى الله عليهما ، أو للكعبة ونحو ذلك ، فكل هذا حرام ، ولا تحل هذه الذبيحة“Adapun menyembelih untuk selain Allah, yang dimaksud adalah menyembelih dengan menyebut nama selain Allah Ta’ala, seperti orang yang menyembelih untuk berhala, salib, Musa, Isa ‘alaihimas salam, Ka’bah, dan sejenisnya. Semua ini haram dan sembelihannya tidak halal.” [17]Beliau menambahkan konsekuensi yang lebih berat,فإن قصد مع ذلك تعظيم المذبوح له غير الله تعالى والعبادة له كان ذلك كفرا ، فإن كان الذابح مسلما قبل ذلك صار بالذبح مرتدا“Jika ia bermaksud mengagungkan pihak yang disembelih untuknya selain Allah dan beribadah kepadanya, maka itu adalah kekafiran. Jika penyembelih sebelumnya adalah muslim, maka dengan penyembelihan itu ia menjadi murtad.” [18]Baca juga: Perbuatan Yang Dilarang Karena Tasyabbuh, Tidak Memandang NiatPenutupSeorang muslim tentu mengedepankan tabayun terhadap klarifikasi panitia yang mengaku tetap membaca basmalah dan tidak ada ritual mistis di dalamnya. Bila pengakuan itu benar, maka secara asal sembelihan seorang muslim tetap sah dan kita tidak boleh serampangan menjatuhkan vonis kafir kepada individu tertentu tanpa bukti yang nyata, sebagaimana tuntunan Allah berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. al-Hujurat: 6)Akan tetapi, menampilkan simbol pentagram terbalik, wujud Baphomet, dan atribut pemujaan setan di tengah masyarakat tetap merupakan kemungkaran terbuka. Perbuatan ini jelas melanggar kaidah sadd adz-dzari’ah (menutup pintu kerusakan), menyerupai syiar kekufuran, serta membiasakan masyarakat dengan lambang-lambang kebatilan. Setelah mengetahui ilmunya, tentu hal semacam ini tidak boleh lagi diulangi dengan alasan apa pun.Sangat tidak pantas bila momentum yang dikaitkan dengan yang dianggap hari keislaman justru diramaikan dengan atribut musuh utama dakwah. Terlebih, meneladani Nabi itu tidak dibuktikan dengan perayaan-perayaan atau karnaval-karnaval yang tidak bermakna, terlebih dengan latah mengadopsi simbol setan, melainkan dengan ketaatan pada sunah beliau shallallahu alaihi wasallam. Qadhi Iyadh rahimahullah dalam kitab asy-Syifa mengingatkan satu kaidah penting,اعلم أن من أحب شيئًا آثره وآثر موافقته، وإلا لم يكن صادقًا في حبه، وكان مدعيًا“Ketahuilah bahwa barangsiapa mencintai sesuatu, pasti ia akan mengutamakannya dan berusaha menyesuaikan diri dengannya. Jika tidak demikian, cintanya tidak tulus dan hanya sekadar pengakuan belaka.” [19]Cinta sejati kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diwujudkan dengan menjaga kemurnian tauhid dan menjauhi segala hal yang berbau kesesatan. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga akidah kita dan keluarga dari fitnah syubhat maupun syahwat. Wallahu a’lam.***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pemberitaan terkait karnaval bertema satanik di media nasional seperti Kompas.com dan Detik.com.[2] “Satan,” Online Etymology Dictionary (etymonline.com).[3] “Satan,” Oxford Learner’s Dictionaries.[4] Ibnu Faris, Mu’jam Maqayis al-Lughah, 3: 184.[5] Ibnu Faris, Mu’jam Maqayis al-Lughah, 3: 184.[6] Al-Majlis al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyyah, Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah, hal. 381.[7] Al-Majlis al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyyah, Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah, hal. 381.[8] Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 11: 271.[9] Al-Baghawi, Ma’alim at-Tanzil, jilid 6, tafsir QS. Yasin: 60.[10] Massimo Introvigne, Satanism: A Social History, Leiden: Brill, 2016; John Milton, Paradise Lost, 1667.[11] Gabriel Andrade, “The Satanic Mystique: The Philosophy and Charisma of Anton LaVey”, Intermountain West Journal of Religious Studies, vol. 10, hal. 30-31.[12] Richard Sheposh, “Church of Satan”, EBSCO Research Starters, 2013.[13] Gabriel Andrade, “The Satanic Mystique: The Philosophy and Charisma of Anton LaVey”, Intermountain West Journal of Religious Studies, vol. 10, hal. 33-34.[14] Abdul Muhsin al-Abbad, Syarh Sunan Abi Dawud, 462: 6.[15] Abdul Muhsin al-Abbad, Syarh Sunan Abi Dawud, 462: 6.[16] Ibnu Taimiyah, Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim li Mukhalafah Ashab al-Jahim, 1: 407.[17] An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, kitab al-Adhahi, hal. 122.[18] An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, kitab al-Adhahi, hal. 122.[19] Qadhi Iyadh, ash-Shifa bi Ta’rif Huquq al-Musthafa, bab: Fi ‘Alamat Hubb an-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Daftar PustakaAl-Abbad, Abdul Muhsin bin Hamd. Syarh Sunan Abi Dawud. Dars suara, transkrip al-Islamweb.Al-Baghawi, al-Husain bin Mas’ud. Ma’alim at-Tanzil fi Tafsir al-Qur’an. Riyadh: Dar Thaibah, 1417 H.Al-Majlis al-A’la li asy-Syu’un al-Islamiyyah. Mausu’ah al-Mafahim al-Islamiyyah al-‘Ammah. Kairo.An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Syarh Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi.Andrade, Gabriel. “The Satanic Mystique: The Philosophy and Charisma of Anton LaVey.” Intermountain West Journal of Religious Studies, vol. 10.Ibnu Faris, Ahmad bin Zakariya. Mu’jam Maqayis al-Lughah. Beirut: Dar al-Fikr, 1399 H.Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Giza: Mu’assasah Qurthubah, 1421 H.Ibnu Taimiyah, Ahmad bin Abd al-Halim. Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim li Mukhalafah Ashab al-Jahim. Beirut: Dar ‘Alam al-Kutub, 1419 H.Introvigne, Massimo. Satanism: A Social History. Leiden: Brill, 2016.Online Etymology Dictionary. “Satan.” etymonline.com.Oxford Learner’s Dictionaries. “Satan.” oxfordlearnersdictionaries.com.Qadhi Iyadh, al-Fadhl bin Musa al-Yahshubi. ash-Shifa bi Ta’rif Huquq al-Musthafa.Sheposh, Richard. “Church of Satan.” EBSCO Research Starters, 2013.

KELEZATAN TERMANIS DI DUNIA YANG BANYAK ORANG TAK PERNAH RASAKAN – Syaikh Shalih Al-Fauzan

Di dunia ini, ia menjalani kehidupan yang baik dan penuh kelezatan, dengan hati yang tenteram. Karena itu, kalian akan mendapati orang-orang yang taat termasuk manusia yang paling lezat hidupnya, dan paling berlimpah ketenangannya. Sebab ketenangan yang sejati adalah ketenangan hati, bukan sekadar kenyamanan badan. Ketenangan hati. Hati mereka tenteram. Mereka menjalani hidup dengan berzikir kepada Allah. Dan mereka merasakan kenikmatan dengan berzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Tidaklah mereka bernikmat-nikmat dengan syahwat, berbagai kesenangan, dan rekreasi. Tidak. Mereka merasakan kenikmatan dengan berzikir kepada Allah. Itulah kenikmatan mereka. Karena itu, sebagian mereka berkata, “Jika penghuni surga berada dalam keadaan seperti yang kami rasakan, sungguh mereka benar-benar berada dalam kehidupan yang baik.” Hal itu karena apa yang mereka rasakan berupa ketenangan, ketenteraman, dan kelezatan, lezatnya beribadah dan lezatnya berzikir dalam kehidupan dunia ini. Sementara orang-orang kafir, meskipun diberi seluruh dunia beserta segala kelezatannya, mereka tetap berada dalam kesengsaraan dan kepayahan, karena hati mereka diliputi keterasingan dan kesepian, wal ‘iyadzu billah, hati mereka terasa asing dan sepi, dan wajah-wajah mereka pun suram. Adapun seorang mukmin, ia menjalani kehidupan yang baik di dunia ini, kehidupan yang baik dengan iman dan zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Seorang mukmin berlezat-lezat dengan ketaatan dan merasa tenteram dengan ibadah. Karena itu, yang lain berkata, “Orang-orang yang sibuk dengan dunia telah meninggalkannya tanpa pernah merasakan hal termanis yang ada di dalamnya.” Ditanyakan, “Apa hal termanis di dalamnya?” Ia menjawab, “Zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” Inilah hal termanis di dunia. Mereka meninggalkan dunia tanpa pernah merasakan hal termanis di dalamnya. Sungguh, ini sebuah keterhalangan dari kebaikan, wal ‘iyadzu billah. “Maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An-Nahl: 97) Yakni di dunia, dengan ibadah, zikir, ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, ketenteraman, iman, dan cahaya. Kemudian di akhirat, “Dan sungguh akan Kami beri mereka balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97). Mereka masuk surga dan menikmati kenikmatan yang kekal di dalamnya, yang tidak pernah terputus, tidak seperti kenikmatan di dunia yang akan berakhir. Mereka (di surga) tidak takut kepada musuh, tidak takut terhadap penyakit, tidak takut terhadap kematian, dan tidak takut menjadi tua renta, tidak takut terhadap kemiskinan dan tidak takut mengalami kekurangan untuk selama-lamanya. Mereka aman. “Dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi.” (QS. Saba’: 37). “Masuklah ke dalamnya dengan sejahtera lagi aman.” (QS. Al-Hijr: 46). “Dan sungguh akan Kami beri mereka balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97). Inilah kehidupan yang baik. Namun, kehidupan seperti ini memerlukan iman, memerlukan ilmu dan bashirah, serta memerlukan kesabaran dan keteguhan, hingga seseorang menjadi tenteram dan tidak mudah digoyahkan oleh berbagai badai. Badai dan fitnah tidak menggoyahkannya, bahkan ia tetap teguh sekokoh gunung-gunung. Jika Allah memberinya nikmat, ia bersyukur. Jika Allah mengujinya, ia bersabar. Inilah seorang mukmin. Di akhirat, ia akan memperoleh kenikmatan yang kekal dan kelezatan yang tidak pernah terputus, serta aman dari segala hal yang menakutkan dan segala sesuatu yang mengusik ketenteraman. Permusuhan lenyap dari hati mereka, sehingga mereka menjadi bersaudara, bersaudara di atas dipan-dipan sambil saling berhadapan. Tidak ada rasa dendam dalam hati mereka. “Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang ada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara, duduk saling berhadapan di atas dipan-dipan.” (QS. Al-Hijr: 47) Demikianlah keadaan para penghuni surga. Inilah kehidupan yang baik dan kehidupan yang bahagia. ===== هَذَا فِي الدُّنْيَا يَحْيَا حَيَاةً طَيِّبَةً لَذِيذَةً مُطْمَئِنَّ الْقَلْبِ وَلِهَذَا تَجِدُونَ أَهْلَ الطَّاعَةِ مِنْ أَلَذِّ النَّاسِ حَيَاةً وَأَوْفَرِهِمْ رَاحَةً لِأَنَّ الرَّاحَةَ رَاحَةُ الْقُلُوبِ مَا هِيَ رَاحَةُ الْأَبْدَانِ رَاحَةُ الْقُلُوبِ فَهُمْ مُرْتَاحُونَ فِي قُلُوبِهِمْ يَعِيشُونَ بِذِكْرِ اللَّهِ وَيَتَنَعَّمُونَ بِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا هُمْ يَتَنَعَّمُونَ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمَلَذَّاتِ وَالنُّزَهَاتِ لَا يَتَنَعَّمُونَ بِذِكْرِ اللَّهِ هُوَ نَعِيمُهُمْ وَلِهَذَا يَقُولُ بَعْضُهُمْ: إِنْ كَانَ أَهْلُ الْجَنَّةِ فِي مِثْلِ مَا نَحْنُ فِيهِ إِنَّهُمْ لَفِي عَيْشٍ طَيِّبٍ لِمَا يَجِدُونَهُ مِنَ الرَّاحَةِ وَالطُّمَأْنِينَةِ وَاللَّذَّةِ لَذَّةِ الْعِبَادَةِ وَلَذَّةِ الذِّكْرِ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ بَيْنَمَا الْكُفَّارُ وَلَوْ أُعْطُوا الدُّنْيَا كُلَّهَا وَالْمَلَذَّاتِ كُلَّهَا فَإِنَّهُمْ فِي شَقَاءٍ وَعَنَاءٍ لِأَنَّ قُلُوبَهُمْ مُسْتَوْحِشَةٌ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ قُلُوبُهُمْ مُسْتَوْحِشَةٌ وَوُجُوهُهُمْ مُسْوَدَّةٌ أَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّهُ يَحْيَا حَيَاةً طَيِّبَةً فِي هَذِهِ الدُّنْيَا حَيَاةً طَيِّبَةً عَلَى الْإِيمَانِ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَتَلَذَّذُ بِالطَّاعَةِ وَيَأْنَسُ بِالْعِبَادَةِ وَلِهَذَا يَقُولُ الْآخَرُ أَهْلُ الدُّنْيَا خَرَجُوا مِنْهَا وَلَمْ يَذُوقُوا أَحْلَى مَا فِيهَا قِيلَ: وَمَا أَحْلَى مَا فِيهَا؟ قَالَ: ذِكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا أَحْلَى مَا فِي الدُّنْيَا خَرَجُوا مِنْهَا وَلَمْ يَذُوقُوا أَحْلَى مَا فِيهَا هَذَا حِرْمَانٌ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً فِي الدُّنْيَا بِالْعِبَادَةِ وَالذِّكْرِ وَطَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالطُّمَأْنِينَةِ وَالْإِيمَانِ وَالنُّورِ ثُمَّ فِي الْآخِرَةِ: وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَيَتَنَعَّمُونَ فِيهَا نَعِيمًا دَائِمًا لَا يَنْقَطِعُ كَمَا يَكُونُ فِي الدُّنْيَا وَلَا يَخَافُونَ مِنْ عَدُوٍّ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ مَرَضٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ مَوْتٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ هَرَمٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ فَقْرٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ حَاجَةٍ أَبَدًا آمِنُونَ وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آمِنُونَ ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ آمِنِينَ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ هَذِهِ هِيَ الْحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ وَلَكِنَّهَا تَحْتَاجُ إِلَى إِيمَانٍ تَحْتَاجُ إِلَى عِلْمٍ وَبَصِيرَةٍ وَتَحْتَاجُ إِلَى صَبْرٍ وَثَبَاتٍ حَتَّى يَطْمَئِنَّ الْإِنْسَانُ فَلَا تُزَحْزِحُهُ الْعَوَاصِفُ لَا تُزَحْزِحُهُ الْعَوَاصِفُ وَالْفِتَنُ بَلْ يَكُونُ ثَابِتًا ثَبَاتَ الْجِبَالِ إِنْ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ شَكَرَ وَإِنِ ابْتَلَاهُ صَبَرَ فَهَذَا هُوَ الْمُؤْمِنُ وَفِي الْآخِرَةِ يَنَالُ النَّعِيمَ الدَّائِمَ وَاللَّذَّةَ الَّتِي لَا تَنْقَطِعُ وَيَأْمَنُ مِنْ جَمِيعِ الْمَخَاوِفِ وَالْمُكَدِّرَاتِ تَذْهَبُ الشَّحْنَاءُ مِنْ قُلُوبِهِمْ فَيَكُونُونَ إِخْوَةً إِخْوَةً عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ غِلٌّ وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ هَكَذَا أَهْلُ الْجَنَّةِ وَهَذِهِ هِيَ الْحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ وَالْحَيَاةُ السَّعِيدَةُ

KELEZATAN TERMANIS DI DUNIA YANG BANYAK ORANG TAK PERNAH RASAKAN – Syaikh Shalih Al-Fauzan

Di dunia ini, ia menjalani kehidupan yang baik dan penuh kelezatan, dengan hati yang tenteram. Karena itu, kalian akan mendapati orang-orang yang taat termasuk manusia yang paling lezat hidupnya, dan paling berlimpah ketenangannya. Sebab ketenangan yang sejati adalah ketenangan hati, bukan sekadar kenyamanan badan. Ketenangan hati. Hati mereka tenteram. Mereka menjalani hidup dengan berzikir kepada Allah. Dan mereka merasakan kenikmatan dengan berzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Tidaklah mereka bernikmat-nikmat dengan syahwat, berbagai kesenangan, dan rekreasi. Tidak. Mereka merasakan kenikmatan dengan berzikir kepada Allah. Itulah kenikmatan mereka. Karena itu, sebagian mereka berkata, “Jika penghuni surga berada dalam keadaan seperti yang kami rasakan, sungguh mereka benar-benar berada dalam kehidupan yang baik.” Hal itu karena apa yang mereka rasakan berupa ketenangan, ketenteraman, dan kelezatan, lezatnya beribadah dan lezatnya berzikir dalam kehidupan dunia ini. Sementara orang-orang kafir, meskipun diberi seluruh dunia beserta segala kelezatannya, mereka tetap berada dalam kesengsaraan dan kepayahan, karena hati mereka diliputi keterasingan dan kesepian, wal ‘iyadzu billah, hati mereka terasa asing dan sepi, dan wajah-wajah mereka pun suram. Adapun seorang mukmin, ia menjalani kehidupan yang baik di dunia ini, kehidupan yang baik dengan iman dan zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Seorang mukmin berlezat-lezat dengan ketaatan dan merasa tenteram dengan ibadah. Karena itu, yang lain berkata, “Orang-orang yang sibuk dengan dunia telah meninggalkannya tanpa pernah merasakan hal termanis yang ada di dalamnya.” Ditanyakan, “Apa hal termanis di dalamnya?” Ia menjawab, “Zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” Inilah hal termanis di dunia. Mereka meninggalkan dunia tanpa pernah merasakan hal termanis di dalamnya. Sungguh, ini sebuah keterhalangan dari kebaikan, wal ‘iyadzu billah. “Maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An-Nahl: 97) Yakni di dunia, dengan ibadah, zikir, ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, ketenteraman, iman, dan cahaya. Kemudian di akhirat, “Dan sungguh akan Kami beri mereka balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97). Mereka masuk surga dan menikmati kenikmatan yang kekal di dalamnya, yang tidak pernah terputus, tidak seperti kenikmatan di dunia yang akan berakhir. Mereka (di surga) tidak takut kepada musuh, tidak takut terhadap penyakit, tidak takut terhadap kematian, dan tidak takut menjadi tua renta, tidak takut terhadap kemiskinan dan tidak takut mengalami kekurangan untuk selama-lamanya. Mereka aman. “Dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi.” (QS. Saba’: 37). “Masuklah ke dalamnya dengan sejahtera lagi aman.” (QS. Al-Hijr: 46). “Dan sungguh akan Kami beri mereka balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97). Inilah kehidupan yang baik. Namun, kehidupan seperti ini memerlukan iman, memerlukan ilmu dan bashirah, serta memerlukan kesabaran dan keteguhan, hingga seseorang menjadi tenteram dan tidak mudah digoyahkan oleh berbagai badai. Badai dan fitnah tidak menggoyahkannya, bahkan ia tetap teguh sekokoh gunung-gunung. Jika Allah memberinya nikmat, ia bersyukur. Jika Allah mengujinya, ia bersabar. Inilah seorang mukmin. Di akhirat, ia akan memperoleh kenikmatan yang kekal dan kelezatan yang tidak pernah terputus, serta aman dari segala hal yang menakutkan dan segala sesuatu yang mengusik ketenteraman. Permusuhan lenyap dari hati mereka, sehingga mereka menjadi bersaudara, bersaudara di atas dipan-dipan sambil saling berhadapan. Tidak ada rasa dendam dalam hati mereka. “Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang ada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara, duduk saling berhadapan di atas dipan-dipan.” (QS. Al-Hijr: 47) Demikianlah keadaan para penghuni surga. Inilah kehidupan yang baik dan kehidupan yang bahagia. ===== هَذَا فِي الدُّنْيَا يَحْيَا حَيَاةً طَيِّبَةً لَذِيذَةً مُطْمَئِنَّ الْقَلْبِ وَلِهَذَا تَجِدُونَ أَهْلَ الطَّاعَةِ مِنْ أَلَذِّ النَّاسِ حَيَاةً وَأَوْفَرِهِمْ رَاحَةً لِأَنَّ الرَّاحَةَ رَاحَةُ الْقُلُوبِ مَا هِيَ رَاحَةُ الْأَبْدَانِ رَاحَةُ الْقُلُوبِ فَهُمْ مُرْتَاحُونَ فِي قُلُوبِهِمْ يَعِيشُونَ بِذِكْرِ اللَّهِ وَيَتَنَعَّمُونَ بِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا هُمْ يَتَنَعَّمُونَ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمَلَذَّاتِ وَالنُّزَهَاتِ لَا يَتَنَعَّمُونَ بِذِكْرِ اللَّهِ هُوَ نَعِيمُهُمْ وَلِهَذَا يَقُولُ بَعْضُهُمْ: إِنْ كَانَ أَهْلُ الْجَنَّةِ فِي مِثْلِ مَا نَحْنُ فِيهِ إِنَّهُمْ لَفِي عَيْشٍ طَيِّبٍ لِمَا يَجِدُونَهُ مِنَ الرَّاحَةِ وَالطُّمَأْنِينَةِ وَاللَّذَّةِ لَذَّةِ الْعِبَادَةِ وَلَذَّةِ الذِّكْرِ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ بَيْنَمَا الْكُفَّارُ وَلَوْ أُعْطُوا الدُّنْيَا كُلَّهَا وَالْمَلَذَّاتِ كُلَّهَا فَإِنَّهُمْ فِي شَقَاءٍ وَعَنَاءٍ لِأَنَّ قُلُوبَهُمْ مُسْتَوْحِشَةٌ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ قُلُوبُهُمْ مُسْتَوْحِشَةٌ وَوُجُوهُهُمْ مُسْوَدَّةٌ أَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّهُ يَحْيَا حَيَاةً طَيِّبَةً فِي هَذِهِ الدُّنْيَا حَيَاةً طَيِّبَةً عَلَى الْإِيمَانِ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَتَلَذَّذُ بِالطَّاعَةِ وَيَأْنَسُ بِالْعِبَادَةِ وَلِهَذَا يَقُولُ الْآخَرُ أَهْلُ الدُّنْيَا خَرَجُوا مِنْهَا وَلَمْ يَذُوقُوا أَحْلَى مَا فِيهَا قِيلَ: وَمَا أَحْلَى مَا فِيهَا؟ قَالَ: ذِكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا أَحْلَى مَا فِي الدُّنْيَا خَرَجُوا مِنْهَا وَلَمْ يَذُوقُوا أَحْلَى مَا فِيهَا هَذَا حِرْمَانٌ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً فِي الدُّنْيَا بِالْعِبَادَةِ وَالذِّكْرِ وَطَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالطُّمَأْنِينَةِ وَالْإِيمَانِ وَالنُّورِ ثُمَّ فِي الْآخِرَةِ: وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَيَتَنَعَّمُونَ فِيهَا نَعِيمًا دَائِمًا لَا يَنْقَطِعُ كَمَا يَكُونُ فِي الدُّنْيَا وَلَا يَخَافُونَ مِنْ عَدُوٍّ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ مَرَضٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ مَوْتٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ هَرَمٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ فَقْرٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ حَاجَةٍ أَبَدًا آمِنُونَ وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آمِنُونَ ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ آمِنِينَ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ هَذِهِ هِيَ الْحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ وَلَكِنَّهَا تَحْتَاجُ إِلَى إِيمَانٍ تَحْتَاجُ إِلَى عِلْمٍ وَبَصِيرَةٍ وَتَحْتَاجُ إِلَى صَبْرٍ وَثَبَاتٍ حَتَّى يَطْمَئِنَّ الْإِنْسَانُ فَلَا تُزَحْزِحُهُ الْعَوَاصِفُ لَا تُزَحْزِحُهُ الْعَوَاصِفُ وَالْفِتَنُ بَلْ يَكُونُ ثَابِتًا ثَبَاتَ الْجِبَالِ إِنْ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ شَكَرَ وَإِنِ ابْتَلَاهُ صَبَرَ فَهَذَا هُوَ الْمُؤْمِنُ وَفِي الْآخِرَةِ يَنَالُ النَّعِيمَ الدَّائِمَ وَاللَّذَّةَ الَّتِي لَا تَنْقَطِعُ وَيَأْمَنُ مِنْ جَمِيعِ الْمَخَاوِفِ وَالْمُكَدِّرَاتِ تَذْهَبُ الشَّحْنَاءُ مِنْ قُلُوبِهِمْ فَيَكُونُونَ إِخْوَةً إِخْوَةً عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ غِلٌّ وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ هَكَذَا أَهْلُ الْجَنَّةِ وَهَذِهِ هِيَ الْحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ وَالْحَيَاةُ السَّعِيدَةُ
Di dunia ini, ia menjalani kehidupan yang baik dan penuh kelezatan, dengan hati yang tenteram. Karena itu, kalian akan mendapati orang-orang yang taat termasuk manusia yang paling lezat hidupnya, dan paling berlimpah ketenangannya. Sebab ketenangan yang sejati adalah ketenangan hati, bukan sekadar kenyamanan badan. Ketenangan hati. Hati mereka tenteram. Mereka menjalani hidup dengan berzikir kepada Allah. Dan mereka merasakan kenikmatan dengan berzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Tidaklah mereka bernikmat-nikmat dengan syahwat, berbagai kesenangan, dan rekreasi. Tidak. Mereka merasakan kenikmatan dengan berzikir kepada Allah. Itulah kenikmatan mereka. Karena itu, sebagian mereka berkata, “Jika penghuni surga berada dalam keadaan seperti yang kami rasakan, sungguh mereka benar-benar berada dalam kehidupan yang baik.” Hal itu karena apa yang mereka rasakan berupa ketenangan, ketenteraman, dan kelezatan, lezatnya beribadah dan lezatnya berzikir dalam kehidupan dunia ini. Sementara orang-orang kafir, meskipun diberi seluruh dunia beserta segala kelezatannya, mereka tetap berada dalam kesengsaraan dan kepayahan, karena hati mereka diliputi keterasingan dan kesepian, wal ‘iyadzu billah, hati mereka terasa asing dan sepi, dan wajah-wajah mereka pun suram. Adapun seorang mukmin, ia menjalani kehidupan yang baik di dunia ini, kehidupan yang baik dengan iman dan zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Seorang mukmin berlezat-lezat dengan ketaatan dan merasa tenteram dengan ibadah. Karena itu, yang lain berkata, “Orang-orang yang sibuk dengan dunia telah meninggalkannya tanpa pernah merasakan hal termanis yang ada di dalamnya.” Ditanyakan, “Apa hal termanis di dalamnya?” Ia menjawab, “Zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” Inilah hal termanis di dunia. Mereka meninggalkan dunia tanpa pernah merasakan hal termanis di dalamnya. Sungguh, ini sebuah keterhalangan dari kebaikan, wal ‘iyadzu billah. “Maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An-Nahl: 97) Yakni di dunia, dengan ibadah, zikir, ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, ketenteraman, iman, dan cahaya. Kemudian di akhirat, “Dan sungguh akan Kami beri mereka balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97). Mereka masuk surga dan menikmati kenikmatan yang kekal di dalamnya, yang tidak pernah terputus, tidak seperti kenikmatan di dunia yang akan berakhir. Mereka (di surga) tidak takut kepada musuh, tidak takut terhadap penyakit, tidak takut terhadap kematian, dan tidak takut menjadi tua renta, tidak takut terhadap kemiskinan dan tidak takut mengalami kekurangan untuk selama-lamanya. Mereka aman. “Dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi.” (QS. Saba’: 37). “Masuklah ke dalamnya dengan sejahtera lagi aman.” (QS. Al-Hijr: 46). “Dan sungguh akan Kami beri mereka balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97). Inilah kehidupan yang baik. Namun, kehidupan seperti ini memerlukan iman, memerlukan ilmu dan bashirah, serta memerlukan kesabaran dan keteguhan, hingga seseorang menjadi tenteram dan tidak mudah digoyahkan oleh berbagai badai. Badai dan fitnah tidak menggoyahkannya, bahkan ia tetap teguh sekokoh gunung-gunung. Jika Allah memberinya nikmat, ia bersyukur. Jika Allah mengujinya, ia bersabar. Inilah seorang mukmin. Di akhirat, ia akan memperoleh kenikmatan yang kekal dan kelezatan yang tidak pernah terputus, serta aman dari segala hal yang menakutkan dan segala sesuatu yang mengusik ketenteraman. Permusuhan lenyap dari hati mereka, sehingga mereka menjadi bersaudara, bersaudara di atas dipan-dipan sambil saling berhadapan. Tidak ada rasa dendam dalam hati mereka. “Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang ada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara, duduk saling berhadapan di atas dipan-dipan.” (QS. Al-Hijr: 47) Demikianlah keadaan para penghuni surga. Inilah kehidupan yang baik dan kehidupan yang bahagia. ===== هَذَا فِي الدُّنْيَا يَحْيَا حَيَاةً طَيِّبَةً لَذِيذَةً مُطْمَئِنَّ الْقَلْبِ وَلِهَذَا تَجِدُونَ أَهْلَ الطَّاعَةِ مِنْ أَلَذِّ النَّاسِ حَيَاةً وَأَوْفَرِهِمْ رَاحَةً لِأَنَّ الرَّاحَةَ رَاحَةُ الْقُلُوبِ مَا هِيَ رَاحَةُ الْأَبْدَانِ رَاحَةُ الْقُلُوبِ فَهُمْ مُرْتَاحُونَ فِي قُلُوبِهِمْ يَعِيشُونَ بِذِكْرِ اللَّهِ وَيَتَنَعَّمُونَ بِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا هُمْ يَتَنَعَّمُونَ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمَلَذَّاتِ وَالنُّزَهَاتِ لَا يَتَنَعَّمُونَ بِذِكْرِ اللَّهِ هُوَ نَعِيمُهُمْ وَلِهَذَا يَقُولُ بَعْضُهُمْ: إِنْ كَانَ أَهْلُ الْجَنَّةِ فِي مِثْلِ مَا نَحْنُ فِيهِ إِنَّهُمْ لَفِي عَيْشٍ طَيِّبٍ لِمَا يَجِدُونَهُ مِنَ الرَّاحَةِ وَالطُّمَأْنِينَةِ وَاللَّذَّةِ لَذَّةِ الْعِبَادَةِ وَلَذَّةِ الذِّكْرِ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ بَيْنَمَا الْكُفَّارُ وَلَوْ أُعْطُوا الدُّنْيَا كُلَّهَا وَالْمَلَذَّاتِ كُلَّهَا فَإِنَّهُمْ فِي شَقَاءٍ وَعَنَاءٍ لِأَنَّ قُلُوبَهُمْ مُسْتَوْحِشَةٌ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ قُلُوبُهُمْ مُسْتَوْحِشَةٌ وَوُجُوهُهُمْ مُسْوَدَّةٌ أَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّهُ يَحْيَا حَيَاةً طَيِّبَةً فِي هَذِهِ الدُّنْيَا حَيَاةً طَيِّبَةً عَلَى الْإِيمَانِ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَتَلَذَّذُ بِالطَّاعَةِ وَيَأْنَسُ بِالْعِبَادَةِ وَلِهَذَا يَقُولُ الْآخَرُ أَهْلُ الدُّنْيَا خَرَجُوا مِنْهَا وَلَمْ يَذُوقُوا أَحْلَى مَا فِيهَا قِيلَ: وَمَا أَحْلَى مَا فِيهَا؟ قَالَ: ذِكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا أَحْلَى مَا فِي الدُّنْيَا خَرَجُوا مِنْهَا وَلَمْ يَذُوقُوا أَحْلَى مَا فِيهَا هَذَا حِرْمَانٌ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً فِي الدُّنْيَا بِالْعِبَادَةِ وَالذِّكْرِ وَطَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالطُّمَأْنِينَةِ وَالْإِيمَانِ وَالنُّورِ ثُمَّ فِي الْآخِرَةِ: وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَيَتَنَعَّمُونَ فِيهَا نَعِيمًا دَائِمًا لَا يَنْقَطِعُ كَمَا يَكُونُ فِي الدُّنْيَا وَلَا يَخَافُونَ مِنْ عَدُوٍّ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ مَرَضٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ مَوْتٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ هَرَمٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ فَقْرٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ حَاجَةٍ أَبَدًا آمِنُونَ وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آمِنُونَ ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ آمِنِينَ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ هَذِهِ هِيَ الْحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ وَلَكِنَّهَا تَحْتَاجُ إِلَى إِيمَانٍ تَحْتَاجُ إِلَى عِلْمٍ وَبَصِيرَةٍ وَتَحْتَاجُ إِلَى صَبْرٍ وَثَبَاتٍ حَتَّى يَطْمَئِنَّ الْإِنْسَانُ فَلَا تُزَحْزِحُهُ الْعَوَاصِفُ لَا تُزَحْزِحُهُ الْعَوَاصِفُ وَالْفِتَنُ بَلْ يَكُونُ ثَابِتًا ثَبَاتَ الْجِبَالِ إِنْ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ شَكَرَ وَإِنِ ابْتَلَاهُ صَبَرَ فَهَذَا هُوَ الْمُؤْمِنُ وَفِي الْآخِرَةِ يَنَالُ النَّعِيمَ الدَّائِمَ وَاللَّذَّةَ الَّتِي لَا تَنْقَطِعُ وَيَأْمَنُ مِنْ جَمِيعِ الْمَخَاوِفِ وَالْمُكَدِّرَاتِ تَذْهَبُ الشَّحْنَاءُ مِنْ قُلُوبِهِمْ فَيَكُونُونَ إِخْوَةً إِخْوَةً عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ غِلٌّ وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ هَكَذَا أَهْلُ الْجَنَّةِ وَهَذِهِ هِيَ الْحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ وَالْحَيَاةُ السَّعِيدَةُ


Di dunia ini, ia menjalani kehidupan yang baik dan penuh kelezatan, dengan hati yang tenteram. Karena itu, kalian akan mendapati orang-orang yang taat termasuk manusia yang paling lezat hidupnya, dan paling berlimpah ketenangannya. Sebab ketenangan yang sejati adalah ketenangan hati, bukan sekadar kenyamanan badan. Ketenangan hati. Hati mereka tenteram. Mereka menjalani hidup dengan berzikir kepada Allah. Dan mereka merasakan kenikmatan dengan berzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Tidaklah mereka bernikmat-nikmat dengan syahwat, berbagai kesenangan, dan rekreasi. Tidak. Mereka merasakan kenikmatan dengan berzikir kepada Allah. Itulah kenikmatan mereka. Karena itu, sebagian mereka berkata, “Jika penghuni surga berada dalam keadaan seperti yang kami rasakan, sungguh mereka benar-benar berada dalam kehidupan yang baik.” Hal itu karena apa yang mereka rasakan berupa ketenangan, ketenteraman, dan kelezatan, lezatnya beribadah dan lezatnya berzikir dalam kehidupan dunia ini. Sementara orang-orang kafir, meskipun diberi seluruh dunia beserta segala kelezatannya, mereka tetap berada dalam kesengsaraan dan kepayahan, karena hati mereka diliputi keterasingan dan kesepian, wal ‘iyadzu billah, hati mereka terasa asing dan sepi, dan wajah-wajah mereka pun suram. Adapun seorang mukmin, ia menjalani kehidupan yang baik di dunia ini, kehidupan yang baik dengan iman dan zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Seorang mukmin berlezat-lezat dengan ketaatan dan merasa tenteram dengan ibadah. Karena itu, yang lain berkata, “Orang-orang yang sibuk dengan dunia telah meninggalkannya tanpa pernah merasakan hal termanis yang ada di dalamnya.” Ditanyakan, “Apa hal termanis di dalamnya?” Ia menjawab, “Zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” Inilah hal termanis di dunia. Mereka meninggalkan dunia tanpa pernah merasakan hal termanis di dalamnya. Sungguh, ini sebuah keterhalangan dari kebaikan, wal ‘iyadzu billah. “Maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An-Nahl: 97) Yakni di dunia, dengan ibadah, zikir, ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, ketenteraman, iman, dan cahaya. Kemudian di akhirat, “Dan sungguh akan Kami beri mereka balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97). Mereka masuk surga dan menikmati kenikmatan yang kekal di dalamnya, yang tidak pernah terputus, tidak seperti kenikmatan di dunia yang akan berakhir. Mereka (di surga) tidak takut kepada musuh, tidak takut terhadap penyakit, tidak takut terhadap kematian, dan tidak takut menjadi tua renta, tidak takut terhadap kemiskinan dan tidak takut mengalami kekurangan untuk selama-lamanya. Mereka aman. “Dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi.” (QS. Saba’: 37). “Masuklah ke dalamnya dengan sejahtera lagi aman.” (QS. Al-Hijr: 46). “Dan sungguh akan Kami beri mereka balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97). Inilah kehidupan yang baik. Namun, kehidupan seperti ini memerlukan iman, memerlukan ilmu dan bashirah, serta memerlukan kesabaran dan keteguhan, hingga seseorang menjadi tenteram dan tidak mudah digoyahkan oleh berbagai badai. Badai dan fitnah tidak menggoyahkannya, bahkan ia tetap teguh sekokoh gunung-gunung. Jika Allah memberinya nikmat, ia bersyukur. Jika Allah mengujinya, ia bersabar. Inilah seorang mukmin. Di akhirat, ia akan memperoleh kenikmatan yang kekal dan kelezatan yang tidak pernah terputus, serta aman dari segala hal yang menakutkan dan segala sesuatu yang mengusik ketenteraman. Permusuhan lenyap dari hati mereka, sehingga mereka menjadi bersaudara, bersaudara di atas dipan-dipan sambil saling berhadapan. Tidak ada rasa dendam dalam hati mereka. “Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang ada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara, duduk saling berhadapan di atas dipan-dipan.” (QS. Al-Hijr: 47) Demikianlah keadaan para penghuni surga. Inilah kehidupan yang baik dan kehidupan yang bahagia. ===== هَذَا فِي الدُّنْيَا يَحْيَا حَيَاةً طَيِّبَةً لَذِيذَةً مُطْمَئِنَّ الْقَلْبِ وَلِهَذَا تَجِدُونَ أَهْلَ الطَّاعَةِ مِنْ أَلَذِّ النَّاسِ حَيَاةً وَأَوْفَرِهِمْ رَاحَةً لِأَنَّ الرَّاحَةَ رَاحَةُ الْقُلُوبِ مَا هِيَ رَاحَةُ الْأَبْدَانِ رَاحَةُ الْقُلُوبِ فَهُمْ مُرْتَاحُونَ فِي قُلُوبِهِمْ يَعِيشُونَ بِذِكْرِ اللَّهِ وَيَتَنَعَّمُونَ بِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا هُمْ يَتَنَعَّمُونَ بِالشَّهَوَاتِ وَالْمَلَذَّاتِ وَالنُّزَهَاتِ لَا يَتَنَعَّمُونَ بِذِكْرِ اللَّهِ هُوَ نَعِيمُهُمْ وَلِهَذَا يَقُولُ بَعْضُهُمْ: إِنْ كَانَ أَهْلُ الْجَنَّةِ فِي مِثْلِ مَا نَحْنُ فِيهِ إِنَّهُمْ لَفِي عَيْشٍ طَيِّبٍ لِمَا يَجِدُونَهُ مِنَ الرَّاحَةِ وَالطُّمَأْنِينَةِ وَاللَّذَّةِ لَذَّةِ الْعِبَادَةِ وَلَذَّةِ الذِّكْرِ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ بَيْنَمَا الْكُفَّارُ وَلَوْ أُعْطُوا الدُّنْيَا كُلَّهَا وَالْمَلَذَّاتِ كُلَّهَا فَإِنَّهُمْ فِي شَقَاءٍ وَعَنَاءٍ لِأَنَّ قُلُوبَهُمْ مُسْتَوْحِشَةٌ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ قُلُوبُهُمْ مُسْتَوْحِشَةٌ وَوُجُوهُهُمْ مُسْوَدَّةٌ أَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّهُ يَحْيَا حَيَاةً طَيِّبَةً فِي هَذِهِ الدُّنْيَا حَيَاةً طَيِّبَةً عَلَى الْإِيمَانِ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَتَلَذَّذُ بِالطَّاعَةِ وَيَأْنَسُ بِالْعِبَادَةِ وَلِهَذَا يَقُولُ الْآخَرُ أَهْلُ الدُّنْيَا خَرَجُوا مِنْهَا وَلَمْ يَذُوقُوا أَحْلَى مَا فِيهَا قِيلَ: وَمَا أَحْلَى مَا فِيهَا؟ قَالَ: ذِكْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ هَذَا أَحْلَى مَا فِي الدُّنْيَا خَرَجُوا مِنْهَا وَلَمْ يَذُوقُوا أَحْلَى مَا فِيهَا هَذَا حِرْمَانٌ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً فِي الدُّنْيَا بِالْعِبَادَةِ وَالذِّكْرِ وَطَاعَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالطُّمَأْنِينَةِ وَالْإِيمَانِ وَالنُّورِ ثُمَّ فِي الْآخِرَةِ: وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَيَتَنَعَّمُونَ فِيهَا نَعِيمًا دَائِمًا لَا يَنْقَطِعُ كَمَا يَكُونُ فِي الدُّنْيَا وَلَا يَخَافُونَ مِنْ عَدُوٍّ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ مَرَضٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ مَوْتٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ هَرَمٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ فَقْرٍ وَلَا يَخَافُونَ مِنْ حَاجَةٍ أَبَدًا آمِنُونَ وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آمِنُونَ ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ آمِنِينَ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ هَذِهِ هِيَ الْحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ وَلَكِنَّهَا تَحْتَاجُ إِلَى إِيمَانٍ تَحْتَاجُ إِلَى عِلْمٍ وَبَصِيرَةٍ وَتَحْتَاجُ إِلَى صَبْرٍ وَثَبَاتٍ حَتَّى يَطْمَئِنَّ الْإِنْسَانُ فَلَا تُزَحْزِحُهُ الْعَوَاصِفُ لَا تُزَحْزِحُهُ الْعَوَاصِفُ وَالْفِتَنُ بَلْ يَكُونُ ثَابِتًا ثَبَاتَ الْجِبَالِ إِنْ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ شَكَرَ وَإِنِ ابْتَلَاهُ صَبَرَ فَهَذَا هُوَ الْمُؤْمِنُ وَفِي الْآخِرَةِ يَنَالُ النَّعِيمَ الدَّائِمَ وَاللَّذَّةَ الَّتِي لَا تَنْقَطِعُ وَيَأْمَنُ مِنْ جَمِيعِ الْمَخَاوِفِ وَالْمُكَدِّرَاتِ تَذْهَبُ الشَّحْنَاءُ مِنْ قُلُوبِهِمْ فَيَكُونُونَ إِخْوَةً إِخْوَةً عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ غِلٌّ وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ هَكَذَا أَهْلُ الْجَنَّةِ وَهَذِهِ هِيَ الْحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ وَالْحَيَاةُ السَّعِيدَةُ

Bekal Menjadi Pemimpin Terbaik (Bag. 5): Tips Berinteraksi dan Memilih Pertemanan

Daftar Isi ToggleBeberapa larangan dalam memilih pertemananKelompok pertama: Larangan dalam berinteraksiKelompok kedua: Larangan dalam bentuk tindakan umumMemilih dengan cermat teman berdiskusiTidak ada yang bisa merusak urusan rakyatmu yang engkau hadapi lebih cepat dari keserakahanWasiat untuk dermawan kepada rakyat dan menjauhi harta merekaMemperhatikan aspek militer dan kesejahteraan prajuritBeberapa larangan dalam memilih pertemananIngatlah bahwa agama kita sangat memperhatikan sirkel pertemanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan wasiat,اَلْمَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang akan mengikuti perilaku orang yang sering bergaul dengannya; maka hendaknya setiap orang dari kalian memperhatikan dengan siapa ia bergaul.” (HR. Ahmad)Renungilah penyesalan orang-orang di hari kiamat dalam firman Allah Ta’ala,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَاناً خَلِيلاً لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنسَانِ خَذُولاً“Dan ingatlah ketika orang-orang zalim menggigit kedua tanganya seraya berkata, “Aduhai kiranya aku dulu mengambil jalan bersama Rasul. Kecelakaan besar bagiku. Kiranya dulu aku tidak mengambil fulan sebagai teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an sesudah Al-Qur’an itu datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)Sirkel yang baik sangat dibutuhkan oleh seorang pemimpin. Keterbatasannya meraih informasi dan mengatur urusan orang banyak, menyebabkan ia sangat membutuhkan teman-teman andalan. Thahir memulai wasiat ini dari larangan, lalu kemudian memberikan arahan memilihnya. Menurut kami, Thahir menyarankan untuk melakukan filtrasi pertemanan dibandingkan mencari teman. Sebab, ketika menjadi pemimpin, banyak orang yang mendekat. Sehingga seorang pemimpin tidak perlu mencari, cukup menyeleksi.Wasiat larangan ini juga meliputi tips berinteraksi, sehingga faidah yang diambil pun bisa dipraktikkan dalam keseharian pemimpin yang akan banyak bertemu orang. Apalagi seorang pemimpin sangat membutuhkan blusukan atau interaksi langsung ke kotak masyarakat terkecil. Karena keadaan ini, seorang pemimpin akan menemui beragam model manusia.Larangan ini disebutkan Thahir dalam satu paragraf berbagi koma, lalu kemudian kami urutkan ulang dengan pengelompokan tertentu.Baca juga: Persahabatan yang Sampai ke Surga SelamanyaKelompok pertama: Larangan dalam berinteraksiJangan mengasihani orang berdosa dengan mendukung dosanya.Jangan mendukung orang iri.Jangan berhubungan dengan orang yang tidak tahu berterima kasih.Jangan berkomplot dengan musuh.Jangan mempercayai pemfitnah.Jangan mengandalkan penipu.Jangan mengikuti perayu.Jangan memuji orang riya’.Jangan menolak pengemis fakir.Jangan berteman dengan orang tak bermoral.Jangan memperhatikan pelawak.Jangan pedulikan pemfitnah.Jangan menutup mata terhadap seorang zalim karena engkau takut kepadanya atau karena berprasangka baik kepadanya.Semua larangan ini berada dalam ruang lingkup tata aturan interaksi. Thahir mengumpulkan beberapa jenis orang yang harusnya dihindari dan sikap yang layak padanya. Masing-masing orang dan sikapnya ini sangat bagus sekali untuk dijelaskan secara terperinci dalam tulisan khusus karena mengandung tuntunan yang baik bagi pribadi umat. Namun, tulisan ini tampaknya tak cukup untuk memenuhinya. Namun, setidaknya berdasarkan penelitian kami, 13 kelompok ini memang memiliki dasar untuk disikapi demikian dalam agama kita. Semoga dimudahkan bagi kita untuk mengulasnya.Kelompok kedua: Larangan dalam bentuk tindakan umumJangan menganggap bahwa ada dosa ringan.Jangan berbaik-baik pada kebatilan.Jangan mengingkari janji.Jangan menghina seseorang.Jangan berhias dengan penuh kebanggaan.Jangan perlihatkan kemarahan.Jangan pamer.Jangan berjalan angkuh.Jangan membenarkan kebodohan.Jangan abai mencari akhirat.Janganlah mencari pahala akhirat dalam dunia.Memilih dengan cermat teman berdiskusiSeringlah bermusyawarah dengan para ahli fikih. Biasakanlah dirimu bijaksana. Belajarlah dari orang yang berpengalaman, pandai, memiliki pendapat dan hikmah. Jangan izinkan orang boros dan bakhil ikut terlibat dalam musyawarahmu. Sama sekali jangan dengar ucapan mereka karena bahaya mereka lebih banyak dari manfaat mereka.Tidak ada yang bisa merusak urusan rakyatmu yang engkau hadapi lebih cepat dari keserakahanواعلم أنك إذا كنت حريصا كنت كثير الأخذ قليل العطية وإذا كنت كذلك لم يستقم لك أمرك إلا قليلاKetahuilah, jika engkau serakah, engkau akan menjadi banyak mengambil dan sedikit memberi. Jika engkau menjadi begitu, maka hanya sedikit urusanmu yang akan berhasil.Hindarilah keserakahan! Ketahuilah, keserakahan merupakan dosa pertama yang dilakukan manusia terhadap Rabbnya. Sesungguhnya orang yang durhaka itu posisinya terhina. Itulah firman Allah ﷻ,وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ“Barangsiapa yang terjaga dari keserakahan dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 9)Wasiat untuk dermawan kepada rakyat dan menjauhi harta merekaفإن رعيتك إنما تعتقد على محبتك بالكف عن أموالهم وترك الجور عنهمRakyatmu bersedia mencintaimu hanya jika engkau menjauhi diri dari harta mereka dan tidak memperlakukan mereka secara tidak adil.ويدوم صفاء أوليائك لك بالإفضال عليهم وحسن العطية لهمKecintaan serta ketulusan para pendukung dan orang-orang yang setia kepadamu akan tetap terjaga dengan terus berbuat baik kepada mereka dan memberikan pemberian yang baik kepada mereka.Maka mudahkanlah jalan untuk bermurah hati dengan memberikan hak kepada yang berhak. Jadikanlah seluruh kaum Muslimin memperoleh bagian dan porsi dari niat baikmu. Yakinlah bahwa kedermawanan adalah termasuk amalan terbaik para hamba. Maka jadikanlah ia sebagai akhlak bagi dirimu, ridailah ia sebagai amalan dan jalan hidupmu. Hal ini sangat mencukupi kebutuhan seorang pemimpin.Wasiat Thahir ini bukan berarti melegalkan politik uang atau istilah politik gentong babi. Namun, Thahir ingin menjelaskan bahwa ada bentuk apresiasi berjenjang pada orang-orang tertentu. Meski demikian, tetap basisnya adalah pemberian hak secara adil kepada siapapun dan menahan diri dari mengambil harta mereka. Jadi, jelas hal ini tidak bisa ditafsirkan sebagai wasiat pembenaran suap atau politik uang.Baca juga: Kenalilah Siapa Dia: Tips Memilih Teman AkrabMemperhatikan aspek militer dan kesejahteraan prajuritPerhatikanlah urusan para tentara dalam daftar administrasi mereka. Lancarkanlah pemberian gaji dan tunjangan mereka, serta lapangkanlah penghidupan mereka. Dengan itu, Allah akan menghilangkan kebutuhan dan kesempitan mereka. Dengan demikian, urusan mereka akan berjalan baik untukmu, dan hati mereka akan semakin bertambah dalam ketaatan kepada dirimu serta kepada perintahmu.Cukuplah kebahagiaan seorang penguasa jika tentara dan rakyatnya disayangi dalam keadilan, perlindungan, perhatian, bantuan, kasih sayang, kebajikan, dan kemurahannya. Maka jauhkanlah keburukan yang mungkin timbul dari salah satu dari dua sisi perkara itu dengan menyadari perlunya melengkapi sisi yang lain dan berpegang teguh dalam mengamalkannya. Dengan demikian, insya Allah, engkau akan memperoleh keberhasilan, kebaikan, dan kemenangan.Nasihat Thahir dalam hal kemiliteran ini relevan dengan paradigma politik modern tanpa terlepas dengan konteks kepemimpinan klasik. Beberapa poin menarik ialah:1) Penguatan militer sebagai langkah menjaga stabilitas negara. Karena militer yang loyal pada panglima tertinggi akan menguatkan pondasi politik internal eksternal.2) Fokus penguatan militer ada pada pendetailan administrasi agar tidak terjadi penyelewengan perangkat senjata, serta kesejahteraan prajurit.3) Keseimbangan perhatian antara rakyat dan tentara. Karena jika berat kepada salah satunya saja, maka akan muncul ketidakstabilan. Jika yang dikuatkan hanya kelompok militer, maka akan muncul militerisme yang rawan ketegangan. Sedangkan bila penguatan kelompok sipil semata, maka kebebasan bisa kebablasan dan beresiko pada infiltrasi asing.Paradigma ini menjadi pondasi dalam diskursus model pemerintahan modern yang berusaha menggelorakan sipil dan membarakkan militer. Sehingga fungsi keduanya dapat berjalan stabil, tidak mencampurkan keduanya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 4 LANJUT KE BAGIAN 6***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id

Bekal Menjadi Pemimpin Terbaik (Bag. 5): Tips Berinteraksi dan Memilih Pertemanan

Daftar Isi ToggleBeberapa larangan dalam memilih pertemananKelompok pertama: Larangan dalam berinteraksiKelompok kedua: Larangan dalam bentuk tindakan umumMemilih dengan cermat teman berdiskusiTidak ada yang bisa merusak urusan rakyatmu yang engkau hadapi lebih cepat dari keserakahanWasiat untuk dermawan kepada rakyat dan menjauhi harta merekaMemperhatikan aspek militer dan kesejahteraan prajuritBeberapa larangan dalam memilih pertemananIngatlah bahwa agama kita sangat memperhatikan sirkel pertemanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan wasiat,اَلْمَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang akan mengikuti perilaku orang yang sering bergaul dengannya; maka hendaknya setiap orang dari kalian memperhatikan dengan siapa ia bergaul.” (HR. Ahmad)Renungilah penyesalan orang-orang di hari kiamat dalam firman Allah Ta’ala,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَاناً خَلِيلاً لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنسَانِ خَذُولاً“Dan ingatlah ketika orang-orang zalim menggigit kedua tanganya seraya berkata, “Aduhai kiranya aku dulu mengambil jalan bersama Rasul. Kecelakaan besar bagiku. Kiranya dulu aku tidak mengambil fulan sebagai teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an sesudah Al-Qur’an itu datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)Sirkel yang baik sangat dibutuhkan oleh seorang pemimpin. Keterbatasannya meraih informasi dan mengatur urusan orang banyak, menyebabkan ia sangat membutuhkan teman-teman andalan. Thahir memulai wasiat ini dari larangan, lalu kemudian memberikan arahan memilihnya. Menurut kami, Thahir menyarankan untuk melakukan filtrasi pertemanan dibandingkan mencari teman. Sebab, ketika menjadi pemimpin, banyak orang yang mendekat. Sehingga seorang pemimpin tidak perlu mencari, cukup menyeleksi.Wasiat larangan ini juga meliputi tips berinteraksi, sehingga faidah yang diambil pun bisa dipraktikkan dalam keseharian pemimpin yang akan banyak bertemu orang. Apalagi seorang pemimpin sangat membutuhkan blusukan atau interaksi langsung ke kotak masyarakat terkecil. Karena keadaan ini, seorang pemimpin akan menemui beragam model manusia.Larangan ini disebutkan Thahir dalam satu paragraf berbagi koma, lalu kemudian kami urutkan ulang dengan pengelompokan tertentu.Baca juga: Persahabatan yang Sampai ke Surga SelamanyaKelompok pertama: Larangan dalam berinteraksiJangan mengasihani orang berdosa dengan mendukung dosanya.Jangan mendukung orang iri.Jangan berhubungan dengan orang yang tidak tahu berterima kasih.Jangan berkomplot dengan musuh.Jangan mempercayai pemfitnah.Jangan mengandalkan penipu.Jangan mengikuti perayu.Jangan memuji orang riya’.Jangan menolak pengemis fakir.Jangan berteman dengan orang tak bermoral.Jangan memperhatikan pelawak.Jangan pedulikan pemfitnah.Jangan menutup mata terhadap seorang zalim karena engkau takut kepadanya atau karena berprasangka baik kepadanya.Semua larangan ini berada dalam ruang lingkup tata aturan interaksi. Thahir mengumpulkan beberapa jenis orang yang harusnya dihindari dan sikap yang layak padanya. Masing-masing orang dan sikapnya ini sangat bagus sekali untuk dijelaskan secara terperinci dalam tulisan khusus karena mengandung tuntunan yang baik bagi pribadi umat. Namun, tulisan ini tampaknya tak cukup untuk memenuhinya. Namun, setidaknya berdasarkan penelitian kami, 13 kelompok ini memang memiliki dasar untuk disikapi demikian dalam agama kita. Semoga dimudahkan bagi kita untuk mengulasnya.Kelompok kedua: Larangan dalam bentuk tindakan umumJangan menganggap bahwa ada dosa ringan.Jangan berbaik-baik pada kebatilan.Jangan mengingkari janji.Jangan menghina seseorang.Jangan berhias dengan penuh kebanggaan.Jangan perlihatkan kemarahan.Jangan pamer.Jangan berjalan angkuh.Jangan membenarkan kebodohan.Jangan abai mencari akhirat.Janganlah mencari pahala akhirat dalam dunia.Memilih dengan cermat teman berdiskusiSeringlah bermusyawarah dengan para ahli fikih. Biasakanlah dirimu bijaksana. Belajarlah dari orang yang berpengalaman, pandai, memiliki pendapat dan hikmah. Jangan izinkan orang boros dan bakhil ikut terlibat dalam musyawarahmu. Sama sekali jangan dengar ucapan mereka karena bahaya mereka lebih banyak dari manfaat mereka.Tidak ada yang bisa merusak urusan rakyatmu yang engkau hadapi lebih cepat dari keserakahanواعلم أنك إذا كنت حريصا كنت كثير الأخذ قليل العطية وإذا كنت كذلك لم يستقم لك أمرك إلا قليلاKetahuilah, jika engkau serakah, engkau akan menjadi banyak mengambil dan sedikit memberi. Jika engkau menjadi begitu, maka hanya sedikit urusanmu yang akan berhasil.Hindarilah keserakahan! Ketahuilah, keserakahan merupakan dosa pertama yang dilakukan manusia terhadap Rabbnya. Sesungguhnya orang yang durhaka itu posisinya terhina. Itulah firman Allah ﷻ,وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ“Barangsiapa yang terjaga dari keserakahan dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 9)Wasiat untuk dermawan kepada rakyat dan menjauhi harta merekaفإن رعيتك إنما تعتقد على محبتك بالكف عن أموالهم وترك الجور عنهمRakyatmu bersedia mencintaimu hanya jika engkau menjauhi diri dari harta mereka dan tidak memperlakukan mereka secara tidak adil.ويدوم صفاء أوليائك لك بالإفضال عليهم وحسن العطية لهمKecintaan serta ketulusan para pendukung dan orang-orang yang setia kepadamu akan tetap terjaga dengan terus berbuat baik kepada mereka dan memberikan pemberian yang baik kepada mereka.Maka mudahkanlah jalan untuk bermurah hati dengan memberikan hak kepada yang berhak. Jadikanlah seluruh kaum Muslimin memperoleh bagian dan porsi dari niat baikmu. Yakinlah bahwa kedermawanan adalah termasuk amalan terbaik para hamba. Maka jadikanlah ia sebagai akhlak bagi dirimu, ridailah ia sebagai amalan dan jalan hidupmu. Hal ini sangat mencukupi kebutuhan seorang pemimpin.Wasiat Thahir ini bukan berarti melegalkan politik uang atau istilah politik gentong babi. Namun, Thahir ingin menjelaskan bahwa ada bentuk apresiasi berjenjang pada orang-orang tertentu. Meski demikian, tetap basisnya adalah pemberian hak secara adil kepada siapapun dan menahan diri dari mengambil harta mereka. Jadi, jelas hal ini tidak bisa ditafsirkan sebagai wasiat pembenaran suap atau politik uang.Baca juga: Kenalilah Siapa Dia: Tips Memilih Teman AkrabMemperhatikan aspek militer dan kesejahteraan prajuritPerhatikanlah urusan para tentara dalam daftar administrasi mereka. Lancarkanlah pemberian gaji dan tunjangan mereka, serta lapangkanlah penghidupan mereka. Dengan itu, Allah akan menghilangkan kebutuhan dan kesempitan mereka. Dengan demikian, urusan mereka akan berjalan baik untukmu, dan hati mereka akan semakin bertambah dalam ketaatan kepada dirimu serta kepada perintahmu.Cukuplah kebahagiaan seorang penguasa jika tentara dan rakyatnya disayangi dalam keadilan, perlindungan, perhatian, bantuan, kasih sayang, kebajikan, dan kemurahannya. Maka jauhkanlah keburukan yang mungkin timbul dari salah satu dari dua sisi perkara itu dengan menyadari perlunya melengkapi sisi yang lain dan berpegang teguh dalam mengamalkannya. Dengan demikian, insya Allah, engkau akan memperoleh keberhasilan, kebaikan, dan kemenangan.Nasihat Thahir dalam hal kemiliteran ini relevan dengan paradigma politik modern tanpa terlepas dengan konteks kepemimpinan klasik. Beberapa poin menarik ialah:1) Penguatan militer sebagai langkah menjaga stabilitas negara. Karena militer yang loyal pada panglima tertinggi akan menguatkan pondasi politik internal eksternal.2) Fokus penguatan militer ada pada pendetailan administrasi agar tidak terjadi penyelewengan perangkat senjata, serta kesejahteraan prajurit.3) Keseimbangan perhatian antara rakyat dan tentara. Karena jika berat kepada salah satunya saja, maka akan muncul ketidakstabilan. Jika yang dikuatkan hanya kelompok militer, maka akan muncul militerisme yang rawan ketegangan. Sedangkan bila penguatan kelompok sipil semata, maka kebebasan bisa kebablasan dan beresiko pada infiltrasi asing.Paradigma ini menjadi pondasi dalam diskursus model pemerintahan modern yang berusaha menggelorakan sipil dan membarakkan militer. Sehingga fungsi keduanya dapat berjalan stabil, tidak mencampurkan keduanya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 4 LANJUT KE BAGIAN 6***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleBeberapa larangan dalam memilih pertemananKelompok pertama: Larangan dalam berinteraksiKelompok kedua: Larangan dalam bentuk tindakan umumMemilih dengan cermat teman berdiskusiTidak ada yang bisa merusak urusan rakyatmu yang engkau hadapi lebih cepat dari keserakahanWasiat untuk dermawan kepada rakyat dan menjauhi harta merekaMemperhatikan aspek militer dan kesejahteraan prajuritBeberapa larangan dalam memilih pertemananIngatlah bahwa agama kita sangat memperhatikan sirkel pertemanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan wasiat,اَلْمَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang akan mengikuti perilaku orang yang sering bergaul dengannya; maka hendaknya setiap orang dari kalian memperhatikan dengan siapa ia bergaul.” (HR. Ahmad)Renungilah penyesalan orang-orang di hari kiamat dalam firman Allah Ta’ala,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَاناً خَلِيلاً لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنسَانِ خَذُولاً“Dan ingatlah ketika orang-orang zalim menggigit kedua tanganya seraya berkata, “Aduhai kiranya aku dulu mengambil jalan bersama Rasul. Kecelakaan besar bagiku. Kiranya dulu aku tidak mengambil fulan sebagai teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an sesudah Al-Qur’an itu datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)Sirkel yang baik sangat dibutuhkan oleh seorang pemimpin. Keterbatasannya meraih informasi dan mengatur urusan orang banyak, menyebabkan ia sangat membutuhkan teman-teman andalan. Thahir memulai wasiat ini dari larangan, lalu kemudian memberikan arahan memilihnya. Menurut kami, Thahir menyarankan untuk melakukan filtrasi pertemanan dibandingkan mencari teman. Sebab, ketika menjadi pemimpin, banyak orang yang mendekat. Sehingga seorang pemimpin tidak perlu mencari, cukup menyeleksi.Wasiat larangan ini juga meliputi tips berinteraksi, sehingga faidah yang diambil pun bisa dipraktikkan dalam keseharian pemimpin yang akan banyak bertemu orang. Apalagi seorang pemimpin sangat membutuhkan blusukan atau interaksi langsung ke kotak masyarakat terkecil. Karena keadaan ini, seorang pemimpin akan menemui beragam model manusia.Larangan ini disebutkan Thahir dalam satu paragraf berbagi koma, lalu kemudian kami urutkan ulang dengan pengelompokan tertentu.Baca juga: Persahabatan yang Sampai ke Surga SelamanyaKelompok pertama: Larangan dalam berinteraksiJangan mengasihani orang berdosa dengan mendukung dosanya.Jangan mendukung orang iri.Jangan berhubungan dengan orang yang tidak tahu berterima kasih.Jangan berkomplot dengan musuh.Jangan mempercayai pemfitnah.Jangan mengandalkan penipu.Jangan mengikuti perayu.Jangan memuji orang riya’.Jangan menolak pengemis fakir.Jangan berteman dengan orang tak bermoral.Jangan memperhatikan pelawak.Jangan pedulikan pemfitnah.Jangan menutup mata terhadap seorang zalim karena engkau takut kepadanya atau karena berprasangka baik kepadanya.Semua larangan ini berada dalam ruang lingkup tata aturan interaksi. Thahir mengumpulkan beberapa jenis orang yang harusnya dihindari dan sikap yang layak padanya. Masing-masing orang dan sikapnya ini sangat bagus sekali untuk dijelaskan secara terperinci dalam tulisan khusus karena mengandung tuntunan yang baik bagi pribadi umat. Namun, tulisan ini tampaknya tak cukup untuk memenuhinya. Namun, setidaknya berdasarkan penelitian kami, 13 kelompok ini memang memiliki dasar untuk disikapi demikian dalam agama kita. Semoga dimudahkan bagi kita untuk mengulasnya.Kelompok kedua: Larangan dalam bentuk tindakan umumJangan menganggap bahwa ada dosa ringan.Jangan berbaik-baik pada kebatilan.Jangan mengingkari janji.Jangan menghina seseorang.Jangan berhias dengan penuh kebanggaan.Jangan perlihatkan kemarahan.Jangan pamer.Jangan berjalan angkuh.Jangan membenarkan kebodohan.Jangan abai mencari akhirat.Janganlah mencari pahala akhirat dalam dunia.Memilih dengan cermat teman berdiskusiSeringlah bermusyawarah dengan para ahli fikih. Biasakanlah dirimu bijaksana. Belajarlah dari orang yang berpengalaman, pandai, memiliki pendapat dan hikmah. Jangan izinkan orang boros dan bakhil ikut terlibat dalam musyawarahmu. Sama sekali jangan dengar ucapan mereka karena bahaya mereka lebih banyak dari manfaat mereka.Tidak ada yang bisa merusak urusan rakyatmu yang engkau hadapi lebih cepat dari keserakahanواعلم أنك إذا كنت حريصا كنت كثير الأخذ قليل العطية وإذا كنت كذلك لم يستقم لك أمرك إلا قليلاKetahuilah, jika engkau serakah, engkau akan menjadi banyak mengambil dan sedikit memberi. Jika engkau menjadi begitu, maka hanya sedikit urusanmu yang akan berhasil.Hindarilah keserakahan! Ketahuilah, keserakahan merupakan dosa pertama yang dilakukan manusia terhadap Rabbnya. Sesungguhnya orang yang durhaka itu posisinya terhina. Itulah firman Allah ﷻ,وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ“Barangsiapa yang terjaga dari keserakahan dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 9)Wasiat untuk dermawan kepada rakyat dan menjauhi harta merekaفإن رعيتك إنما تعتقد على محبتك بالكف عن أموالهم وترك الجور عنهمRakyatmu bersedia mencintaimu hanya jika engkau menjauhi diri dari harta mereka dan tidak memperlakukan mereka secara tidak adil.ويدوم صفاء أوليائك لك بالإفضال عليهم وحسن العطية لهمKecintaan serta ketulusan para pendukung dan orang-orang yang setia kepadamu akan tetap terjaga dengan terus berbuat baik kepada mereka dan memberikan pemberian yang baik kepada mereka.Maka mudahkanlah jalan untuk bermurah hati dengan memberikan hak kepada yang berhak. Jadikanlah seluruh kaum Muslimin memperoleh bagian dan porsi dari niat baikmu. Yakinlah bahwa kedermawanan adalah termasuk amalan terbaik para hamba. Maka jadikanlah ia sebagai akhlak bagi dirimu, ridailah ia sebagai amalan dan jalan hidupmu. Hal ini sangat mencukupi kebutuhan seorang pemimpin.Wasiat Thahir ini bukan berarti melegalkan politik uang atau istilah politik gentong babi. Namun, Thahir ingin menjelaskan bahwa ada bentuk apresiasi berjenjang pada orang-orang tertentu. Meski demikian, tetap basisnya adalah pemberian hak secara adil kepada siapapun dan menahan diri dari mengambil harta mereka. Jadi, jelas hal ini tidak bisa ditafsirkan sebagai wasiat pembenaran suap atau politik uang.Baca juga: Kenalilah Siapa Dia: Tips Memilih Teman AkrabMemperhatikan aspek militer dan kesejahteraan prajuritPerhatikanlah urusan para tentara dalam daftar administrasi mereka. Lancarkanlah pemberian gaji dan tunjangan mereka, serta lapangkanlah penghidupan mereka. Dengan itu, Allah akan menghilangkan kebutuhan dan kesempitan mereka. Dengan demikian, urusan mereka akan berjalan baik untukmu, dan hati mereka akan semakin bertambah dalam ketaatan kepada dirimu serta kepada perintahmu.Cukuplah kebahagiaan seorang penguasa jika tentara dan rakyatnya disayangi dalam keadilan, perlindungan, perhatian, bantuan, kasih sayang, kebajikan, dan kemurahannya. Maka jauhkanlah keburukan yang mungkin timbul dari salah satu dari dua sisi perkara itu dengan menyadari perlunya melengkapi sisi yang lain dan berpegang teguh dalam mengamalkannya. Dengan demikian, insya Allah, engkau akan memperoleh keberhasilan, kebaikan, dan kemenangan.Nasihat Thahir dalam hal kemiliteran ini relevan dengan paradigma politik modern tanpa terlepas dengan konteks kepemimpinan klasik. Beberapa poin menarik ialah:1) Penguatan militer sebagai langkah menjaga stabilitas negara. Karena militer yang loyal pada panglima tertinggi akan menguatkan pondasi politik internal eksternal.2) Fokus penguatan militer ada pada pendetailan administrasi agar tidak terjadi penyelewengan perangkat senjata, serta kesejahteraan prajurit.3) Keseimbangan perhatian antara rakyat dan tentara. Karena jika berat kepada salah satunya saja, maka akan muncul ketidakstabilan. Jika yang dikuatkan hanya kelompok militer, maka akan muncul militerisme yang rawan ketegangan. Sedangkan bila penguatan kelompok sipil semata, maka kebebasan bisa kebablasan dan beresiko pada infiltrasi asing.Paradigma ini menjadi pondasi dalam diskursus model pemerintahan modern yang berusaha menggelorakan sipil dan membarakkan militer. Sehingga fungsi keduanya dapat berjalan stabil, tidak mencampurkan keduanya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 4 LANJUT KE BAGIAN 6***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleBeberapa larangan dalam memilih pertemananKelompok pertama: Larangan dalam berinteraksiKelompok kedua: Larangan dalam bentuk tindakan umumMemilih dengan cermat teman berdiskusiTidak ada yang bisa merusak urusan rakyatmu yang engkau hadapi lebih cepat dari keserakahanWasiat untuk dermawan kepada rakyat dan menjauhi harta merekaMemperhatikan aspek militer dan kesejahteraan prajuritBeberapa larangan dalam memilih pertemananIngatlah bahwa agama kita sangat memperhatikan sirkel pertemanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan wasiat,اَلْمَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang akan mengikuti perilaku orang yang sering bergaul dengannya; maka hendaknya setiap orang dari kalian memperhatikan dengan siapa ia bergaul.” (HR. Ahmad)Renungilah penyesalan orang-orang di hari kiamat dalam firman Allah Ta’ala,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَاناً خَلِيلاً لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنسَانِ خَذُولاً“Dan ingatlah ketika orang-orang zalim menggigit kedua tanganya seraya berkata, “Aduhai kiranya aku dulu mengambil jalan bersama Rasul. Kecelakaan besar bagiku. Kiranya dulu aku tidak mengambil fulan sebagai teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an sesudah Al-Qur’an itu datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)Sirkel yang baik sangat dibutuhkan oleh seorang pemimpin. Keterbatasannya meraih informasi dan mengatur urusan orang banyak, menyebabkan ia sangat membutuhkan teman-teman andalan. Thahir memulai wasiat ini dari larangan, lalu kemudian memberikan arahan memilihnya. Menurut kami, Thahir menyarankan untuk melakukan filtrasi pertemanan dibandingkan mencari teman. Sebab, ketika menjadi pemimpin, banyak orang yang mendekat. Sehingga seorang pemimpin tidak perlu mencari, cukup menyeleksi.Wasiat larangan ini juga meliputi tips berinteraksi, sehingga faidah yang diambil pun bisa dipraktikkan dalam keseharian pemimpin yang akan banyak bertemu orang. Apalagi seorang pemimpin sangat membutuhkan blusukan atau interaksi langsung ke kotak masyarakat terkecil. Karena keadaan ini, seorang pemimpin akan menemui beragam model manusia.Larangan ini disebutkan Thahir dalam satu paragraf berbagi koma, lalu kemudian kami urutkan ulang dengan pengelompokan tertentu.Baca juga: Persahabatan yang Sampai ke Surga SelamanyaKelompok pertama: Larangan dalam berinteraksiJangan mengasihani orang berdosa dengan mendukung dosanya.Jangan mendukung orang iri.Jangan berhubungan dengan orang yang tidak tahu berterima kasih.Jangan berkomplot dengan musuh.Jangan mempercayai pemfitnah.Jangan mengandalkan penipu.Jangan mengikuti perayu.Jangan memuji orang riya’.Jangan menolak pengemis fakir.Jangan berteman dengan orang tak bermoral.Jangan memperhatikan pelawak.Jangan pedulikan pemfitnah.Jangan menutup mata terhadap seorang zalim karena engkau takut kepadanya atau karena berprasangka baik kepadanya.Semua larangan ini berada dalam ruang lingkup tata aturan interaksi. Thahir mengumpulkan beberapa jenis orang yang harusnya dihindari dan sikap yang layak padanya. Masing-masing orang dan sikapnya ini sangat bagus sekali untuk dijelaskan secara terperinci dalam tulisan khusus karena mengandung tuntunan yang baik bagi pribadi umat. Namun, tulisan ini tampaknya tak cukup untuk memenuhinya. Namun, setidaknya berdasarkan penelitian kami, 13 kelompok ini memang memiliki dasar untuk disikapi demikian dalam agama kita. Semoga dimudahkan bagi kita untuk mengulasnya.Kelompok kedua: Larangan dalam bentuk tindakan umumJangan menganggap bahwa ada dosa ringan.Jangan berbaik-baik pada kebatilan.Jangan mengingkari janji.Jangan menghina seseorang.Jangan berhias dengan penuh kebanggaan.Jangan perlihatkan kemarahan.Jangan pamer.Jangan berjalan angkuh.Jangan membenarkan kebodohan.Jangan abai mencari akhirat.Janganlah mencari pahala akhirat dalam dunia.Memilih dengan cermat teman berdiskusiSeringlah bermusyawarah dengan para ahli fikih. Biasakanlah dirimu bijaksana. Belajarlah dari orang yang berpengalaman, pandai, memiliki pendapat dan hikmah. Jangan izinkan orang boros dan bakhil ikut terlibat dalam musyawarahmu. Sama sekali jangan dengar ucapan mereka karena bahaya mereka lebih banyak dari manfaat mereka.Tidak ada yang bisa merusak urusan rakyatmu yang engkau hadapi lebih cepat dari keserakahanواعلم أنك إذا كنت حريصا كنت كثير الأخذ قليل العطية وإذا كنت كذلك لم يستقم لك أمرك إلا قليلاKetahuilah, jika engkau serakah, engkau akan menjadi banyak mengambil dan sedikit memberi. Jika engkau menjadi begitu, maka hanya sedikit urusanmu yang akan berhasil.Hindarilah keserakahan! Ketahuilah, keserakahan merupakan dosa pertama yang dilakukan manusia terhadap Rabbnya. Sesungguhnya orang yang durhaka itu posisinya terhina. Itulah firman Allah ﷻ,وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ“Barangsiapa yang terjaga dari keserakahan dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 9)Wasiat untuk dermawan kepada rakyat dan menjauhi harta merekaفإن رعيتك إنما تعتقد على محبتك بالكف عن أموالهم وترك الجور عنهمRakyatmu bersedia mencintaimu hanya jika engkau menjauhi diri dari harta mereka dan tidak memperlakukan mereka secara tidak adil.ويدوم صفاء أوليائك لك بالإفضال عليهم وحسن العطية لهمKecintaan serta ketulusan para pendukung dan orang-orang yang setia kepadamu akan tetap terjaga dengan terus berbuat baik kepada mereka dan memberikan pemberian yang baik kepada mereka.Maka mudahkanlah jalan untuk bermurah hati dengan memberikan hak kepada yang berhak. Jadikanlah seluruh kaum Muslimin memperoleh bagian dan porsi dari niat baikmu. Yakinlah bahwa kedermawanan adalah termasuk amalan terbaik para hamba. Maka jadikanlah ia sebagai akhlak bagi dirimu, ridailah ia sebagai amalan dan jalan hidupmu. Hal ini sangat mencukupi kebutuhan seorang pemimpin.Wasiat Thahir ini bukan berarti melegalkan politik uang atau istilah politik gentong babi. Namun, Thahir ingin menjelaskan bahwa ada bentuk apresiasi berjenjang pada orang-orang tertentu. Meski demikian, tetap basisnya adalah pemberian hak secara adil kepada siapapun dan menahan diri dari mengambil harta mereka. Jadi, jelas hal ini tidak bisa ditafsirkan sebagai wasiat pembenaran suap atau politik uang.Baca juga: Kenalilah Siapa Dia: Tips Memilih Teman AkrabMemperhatikan aspek militer dan kesejahteraan prajuritPerhatikanlah urusan para tentara dalam daftar administrasi mereka. Lancarkanlah pemberian gaji dan tunjangan mereka, serta lapangkanlah penghidupan mereka. Dengan itu, Allah akan menghilangkan kebutuhan dan kesempitan mereka. Dengan demikian, urusan mereka akan berjalan baik untukmu, dan hati mereka akan semakin bertambah dalam ketaatan kepada dirimu serta kepada perintahmu.Cukuplah kebahagiaan seorang penguasa jika tentara dan rakyatnya disayangi dalam keadilan, perlindungan, perhatian, bantuan, kasih sayang, kebajikan, dan kemurahannya. Maka jauhkanlah keburukan yang mungkin timbul dari salah satu dari dua sisi perkara itu dengan menyadari perlunya melengkapi sisi yang lain dan berpegang teguh dalam mengamalkannya. Dengan demikian, insya Allah, engkau akan memperoleh keberhasilan, kebaikan, dan kemenangan.Nasihat Thahir dalam hal kemiliteran ini relevan dengan paradigma politik modern tanpa terlepas dengan konteks kepemimpinan klasik. Beberapa poin menarik ialah:1) Penguatan militer sebagai langkah menjaga stabilitas negara. Karena militer yang loyal pada panglima tertinggi akan menguatkan pondasi politik internal eksternal.2) Fokus penguatan militer ada pada pendetailan administrasi agar tidak terjadi penyelewengan perangkat senjata, serta kesejahteraan prajurit.3) Keseimbangan perhatian antara rakyat dan tentara. Karena jika berat kepada salah satunya saja, maka akan muncul ketidakstabilan. Jika yang dikuatkan hanya kelompok militer, maka akan muncul militerisme yang rawan ketegangan. Sedangkan bila penguatan kelompok sipil semata, maka kebebasan bisa kebablasan dan beresiko pada infiltrasi asing.Paradigma ini menjadi pondasi dalam diskursus model pemerintahan modern yang berusaha menggelorakan sipil dan membarakkan militer. Sehingga fungsi keduanya dapat berjalan stabil, tidak mencampurkan keduanya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 4 LANJUT KE BAGIAN 6***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id

Mengenal Nama Allah “Al-Haqq”

Daftar Isi ToggleDalil nama Allah “Al-Haqq”Kandungan makna nama Allah “Al-Haqq”Makna bahasa dari “Al-Haqq”Makna “Al-Haqq” dalam konteks sifat AllahBukti-bukti Al-Qur’an bahwa Allah adalah Al-HaqqKonsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Al-Haqq”Allah Ta’ala menamai Diri-Nya dengan Al-Haqq di dalam Al-Qur’an sebanyak sepuluh kali. Nama ini bukan sekadar gelar, melainkan penegasan bahwa Dzat-Nya, sifat-Nya, firman-Nya, janji-Nya, syariat-Nya, dan seluruh kabar yang Dia sampaikan adalah kebenaran yang tidak bercampur dengan kebatilan sedikit pun. Lawan dari Al-Haqq adalah al-baathil, dan Allah sendiri yang menegaskan pemisahan itu dalam firman-Nya (yang artinya), “Dialah Yang Maha Benar, dan apa saja yang mereka seru selain-Nya itulah yang batil” (QS. Al-Hajj: 62). Memahami nama ini akan menguatkan keyakinan seorang hamba terhadap agamanya dan menjaganya dari keraguan yang sering dihembuskan oleh para penyeru kebatilan.Dalil nama Allah “Al-Haqq”Nama Al-Haqq disebutkan di dalam Al-Qur’an sebanyak sepuluh kali, baik berdiri sendiri maupun digandengkan dengan nama-Nya yang lain. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala,فَذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ“Maka demikianlah Allah, Rabb kalian yang sebenarnya (Al-Haqq). Maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kalian dipalingkan?” (QS. Yunus: 32)Ayat ini sangat tegas dan tidak menyisakan ruang kompromi. Setelah Allah menyebutkan bukti-bukti keesaan-Nya dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta, Dia menutup dengan pernyataan bahwa Dialah Rabb yang haqq. Konsekuensinya jelas: sesudah kebenaran hanya ada kesesatan. Tidak ada jalan tengah, tidak ada area abu-abu.Allah Ta’ala juga berfirman,ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Benar, dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al-Hajj: 62) [1]Dalam ayat ini Allah mempertentangkan secara langsung antara Al-Haqq dan al-baathil. Ibadah kepada Allah adalah haqq, ibadah kepada selain-Nya adalah baathil. Pemisahan ini tegas dan mutlak.Dan firman-Nya tatkala mensucikan Diri-Nya dari segala kekurangan,فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ“Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya (Al-Haqq); tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Rabb Arsy yang mulia.” (QS. Al-Mu’minun: 116) [2]Serta firman-Nya mengenai hari kembalinya seluruh makhluk kepada-Nya,ثُمَّ رُدُّوا إِلَى اللَّهِ مَوْلَاهُمُ الْحَقِّ أَلَا لَهُ الْحُكْمُ وَهُوَ أَسْرَعُ الْحَاسِبِينَ“Kemudian mereka dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka yang sebenarnya (Al-Haqq). Ketahuilah bahwa segala hukum pada hari itu hanya kepunyaan-Nya, dan Dialah Pembuat Perhitungan yang paling cepat.” (QS. Al-An’am: 62) [3]Adapun di dalam As-Sunnah, nama Al-Haqq termaktub dalam doa yang sangat agung yang senantiasa dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangun untuk salat tahajud. Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَتَهَجَّدُ قَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ، وَقَوْلُكَ حَقٌّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّونَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ، فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun dari malam untuk bertahajud, beliau berdoa: Ya Allah, bagi-Mu segala puji, Engkaulah Yang Mengurus langit dan bumi serta siapa saja yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, milik-Mu kerajaan langit dan bumi serta siapa saja yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkaulah Cahaya langit dan bumi serta siapa saja yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkaulah Raja langit dan bumi. Bagi-Mu segala puji, Engkaulah Al-Haqq, janji-Mu benar, pertemuan dengan-Mu benar, firman-Mu benar, surga benar, neraka benar, para nabi benar, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam benar, dan hari kiamat benar. Ya Allah, kepada-Mu aku berserah diri, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku kembali, dengan-Mu aku membantah lawan-lawan-Mu, dan kepada-Mu aku berhukum. Maka ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, yang aku sembunyikan dan yang aku nyatakan. Engkaulah Yang Mendahulukan dan Engkaulah Yang Mengakhirkan. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.” (HR. Bukhari no. 1069 dan Muslim no. 769) [4]Perhatikanlah doa ini dengan saksama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengawali rangkaian pengakuan kebenaran dengan menetapkan bahwa Allah adalah Al-Haqq. Setelah itu, seluruh kebenaran yang lain, mulai dari janji, pertemuan, firman, surga, neraka, para Nabi, hingga hari kiamat, semuanya bermuara dan bersumber dari ke-haqq-an Dzat-Nya. Ini menunjukkan bahwa kebenaran seluruh perkara tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan cabang dan konsekuensi dari kebenaran Allah Ta’ala yang mutlak.Kandungan makna nama Allah “Al-Haqq”Untuk menyerap kedalaman makna yang terkandung di balik nama yang agung ini, kita perlu meninjau akar bahasanya terlebih dahulu, kemudian menyelami penjelasan para ulama salaf ketika merumuskan makna Al-Haqq yang layak bagi keagungan Allah Ta’ala.Makna bahasa dari “Al-Haqq”Nama Al-Haqq berakar dari huruf haa’ dan qaf yang menunjukkan arti ketetapan, kepastian, dan kesesuaian dengan realitas. Al-Jauhari memaparkan makna asal kata ini,الحق: خلاف الباطل، والحق: واحد الحقوق“Al-Haqq adalah lawan dari al-baathil (kebatilan). Dan al-haqq juga bermakna satu dari beberapa hak (kewajiban).” [5]Ibnu Faaris memberikan kaidah bahasa yang lebih mendalam,الحاء والقاف أصل واحد، وهو يدل على إحكام الشيء وصحته، فالحق نقيض الباطل، ثم يرجع كل فرع إليه بجودة الاستخراج وحسن التلفيق، ويقال حق الشيء: وجب“Huruf haa’ dan qaf adalah satu pokok makna yang menunjukkan arti pengukuhan sesuatu dan kebenarannya. Maka al-haqq adalah lawan dari al-baathil. Kemudian setiap cabang makna kembali kepadanya melalui ketepatan penggalian dan kebaikan penyusunan. Dikatakan: haqqa asy-sya’yu, artinya sesuatu itu telah menjadi wajib (tetap).” [6]Dari tinjauan kebahasaan tersebut, jelaslah bahwa al-haqq mencakup makna ketetapan yang tidak bisa digoyahkan, kepastian yang tidak mengandung keraguan, dan kesesuaian sempurna dengan kenyataan yang sejati. Lawan katanya adalah al-baathil, yakni sesuatu yang rapuh, fana, dan tidak memiliki pijakan dalam realitas.Makna “Al-Haqq” dalam konteks sifat AllahKetika nama Al-Haqq disandarkan kepada Allah Ta’ala, maknanya melingkupi seluruh dimensi kebenaran secara mutlak dan menyeluruh. Tidak seperti kebenaran pada makhluk yang bersifat parsial, relatif, dan bisa berubah, kebenaran Allah adalah kebenaran yang azali, abadi, dan mencakup Dzat, sifat, perbuatan, firman, janji, syariat, serta seluruh kabar yang Dia sampaikan.Imam Abu Ja’far Ibn Jarir ath-Thabari menafsirkan firman Allah “wa rudduu ilallahi mawlaahumul haqq” dalam surah Yunus ayat 30,ورجع هؤلاء المشركون يومئذ إلى الله الذي هو ربهم ومالكهم الحق لا شك فيه، دون ما كانوا يزعمون أنهم لهم أرباب من الآلهة والأنداد“Maka orang-orang musyrik itu pada hari itu dikembalikan kepada Allah yang Dia adalah Rabb dan Pemilik mereka yang sebenarnya, tidak ada keraguan tentang-Nya, bukan kepada apa yang mereka sangka sebagai tuhan-tuhan dan tandingan-tandingan bagi mereka.” [7]Imam Abu Ishaq az-Zajjaji merumuskan makna nama ini dari dua sisi yang saling melengkapi,فالله الحق، أي: هو الحق، وما عبد من دونه باطل، والله الحق، أي: ذو الحق في أمره ونهيه، ووعده ووعيده، وجميع ما أنزله على لسان رسله وأنبيائه“Maka Allah adalah Al-Haqq, artinya: Dialah Yang Maha Benar, dan segala yang disembah selain-Nya adalah batil. Dan Allah adalah Al-Haqq, artinya: Dzat yang memiliki kebenaran dalam perintah dan larangan-Nya, dalam janji dan ancaman-Nya, serta dalam seluruh apa yang Dia turunkan melalui lisan para Rasul dan Nabi-Nya.” [8]Imam Abu Muzhaffar as-Sam’ani menegaskan bahwa di antara makna Al-Haqq adalah keadilan yang sempurna,الحق هو العادل سبحانه“Al-Haqq adalah Dzat Yang Maha Adil Subhanahu wa Ta’ala.” [9]Makna ini selaras dengan penggunaan kata al-haqq dalam bahasa Arab yang sering kali bermakna keadilan dan ketetapan hukum yang benar, sebagaimana firman Allah “wa ya’lamuuna annallaha huwal haqqul mubiin” (QS. An-Nur: 25).Imam Ibnu Katsir tatkala menafsirkan firman Allah “fa ta’aalallahu al-malikul haqq” dalam surat Al-Mu’minun ayat 116 menjelaskan,أي: تنزه وتقدس الملك الحق الذي هو حق ووعده حق، ووعيده حق ورسله حق، والجنة حق والنار حق، وكل شيء منه حق“Yaitu: Maha Suci dan Maha Quddus Raja Yang Maha Benar, yang Dia sendiri adalah benar, janji-Nya benar, ancaman-Nya benar, para Rasul-Nya benar, surga benar, neraka benar, dan segala sesuatu yang datang dari-Nya adalah benar.” [10]Syekh Abdurrahman as-Sa’di memberikan uraian yang sangat jernih dan komprehensif mengenai nama Al-Haqq,الحق في ذاته وصفاته فهو واجب الوجود، كامل الصفات والنعوت، وجوده من لوازم ذاته، ولا وجود لشيء من الأشياء إلا به، فهو الذي لم يزل ولا يزال بالجلال والجمال والكمال موصوفًا، ولم يزل ولا يزال بالإحسان معروفًا، فقوله حق، وفعله حق، ولقاؤه حق، ورسله حق، وكتبه حق، ودينه هو الحق، وعبادته وحده لا شريك له هي الحق، وكل شيء ينسب إليه فهو حق“Al-Haqq dalam Dzat dan sifat-Nya, maka Dia adalah Dzat yang wajib wujud-Nya, Maha Sempurna sifat-sifat dan gambaran-Nya, keberadaan-Nya adalah konsekuensi dari Dzat-Nya sendiri, dan tidak ada keberadaan sesuatu apa pun kecuali karena-Nya. Dialah Dzat yang senantiasa dan akan terus disifati dengan keagungan, keindahan, dan kesempurnaan, serta senantiasa dan akan terus dikenal dengan kebaikan-Nya. Maka firman-Nya benar, perbuatan-Nya benar, pertemuan dengan-Nya benar, para Rasul-Nya benar, kitab-kitab-Nya benar, agama-Nya adalah benar, dan peribadahan hanya kepada-Nya tanpa sekutu adalah benar. Setiap sesuatu yang dinisbatkan kepada-Nya maka ia adalah benar.” [11]Imam Ibnul Qayyim memperdalam pembahasan ini dengan menjelaskan bahwa ke-haqq-an Allah Ta’ala bersifat mutlak dari segala sisi dan meniscayakan kebenaran seluruh konsekuensinya,فكما أن ذاته الحق فقوله الحق، ووعده الحق، وأمره الحق، وأفعاله كلها حق، وجزاؤه المستلزم لشرعه ودينه ولليوم الآخر حق، فمن أنكر شيئًا من ذلك فما وصف الله بأنه الحق المطلق من كل وجه، وبكل اعتبار فكونه حقًّا يستلزم شرعه ودينه وثوابه وعقابه“Sebagaimana Dzat-Nya adalah Al-Haqq, maka firman-Nya adalah benar, janji-Nya benar, perintah-Nya benar, seluruh perbuatan-Nya benar, dan balasan-Nya yang meniscayakan syariat-Nya, agama-Nya, serta hari akhir adalah benar. Maka barang siapa mengingkari sesuatu dari hal-hal tersebut, berarti ia belum mensifati Allah sebagai Al-Haqq secara mutlak dari segala sisi dan dengan segala tinjauan. Karena keberadaan-Nya sebagai Al-Haqq meniscayakan kebenaran syariat-Nya, agama-Nya, pahala-Nya, dan hukuman-Nya.” [12]Ini poin yang sangat penting dan tidak boleh dilewatkan. Mengakui Allah sebagai Al-Haqq bukan hanya soal meyakini keberadaan-Nya, tapi juga meyakini kebenaran syariat-Nya, pahala-Nya, dan hukuman-Nya. Orang yang meyakini Allah ada, tetapi menolak sebagian syariat-Nya, pada hakikatnya belum mengimani nama Al-Haqq secara utuh.Syekh Abdurrazzaq al-Badr merangkum seluruh dimensi kehaqqan Allah Ta’ala dengan ungkapan yang padat dan menyeluruh,ومعنى “الحق” أي: الذي لا شك فيه ولا ريب، لا في ذاته، ولا في أسمائه وصفاته، ولا في ألوهيته، فهو المعبود بحق ولا معبود بحق سواه، فهو تبارك وتعالى حق، وأسماؤه وصفاته حق، وأفعاله وأقواله حق، ودينه وشرعه حق، وأخباره كلها حق، ووعده حق، ولقاؤه حق“Makna Al-Haqq adalah Dzat yang tidak ada keraguan dan tidak ada kesangsian tentang-Nya; tidak pada Dzat-Nya, tidak pada nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan tidak pula pada uluhiyyah-Nya. Dialah sesembahan yang benar dan tidak ada sesembahan yang benar selain-Nya. Maka Dia Tabaraka wa Ta’ala adalah benar, nama-nama dan sifat-sifat-Nya benar, perbuatan dan firman-Nya benar, agama dan syariat-Nya benar, seluruh kabar-Nya benar, janji-Nya benar, dan pertemuan dengan-Nya benar.” [13]Bukti-bukti Al-Qur’an bahwa Allah adalah Al-HaqqSyekh Abdurrazzaq al-Badr menjelaskan bahwa Allah Ta’ala telah menegakkan berbagai dalil, bukti, dan keterangan yang jelas di dalam Al-Qur’an bahwa Dialah sesembahan yang benar dan tidak ada sesembahan yang benar selain-Nya. Di antara jenis-jenis bukti tersebut adalah sebagai berikut [14]:Pertama, keesaan Allah dalam Rububiyyah. Allah Ta’ala menyendiri dalam penciptaan, pemberian rezeki, dan pengaturan alam semesta tanpa sekutu sedikit pun. Dialah satu-satunya Rabb yang benar. Dan konsekuensi logis dari pengakuan ini adalah mengesakan-Nya dalam peribadahan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ * فَذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ“Katakanlah: Siapakah yang memberi rezeki kepada kalian dari langit dan bumi, atau siapakah yang menguasai pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan? Mereka akan menjawab: Allah. Katakanlah: Mengapa kalian tidak bertakwa? Maka demikianlah Allah, Rabb kalian yang sebenarnya. Tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kalian dipalingkan?” (QS. Yunus: 31-32)Kedua, penyebutan nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang Maha Tinggi yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kebesaran-Nya, sehingga Dialah yang paling berhak diibadahi tanpa sekutu. Contoh paling agung adalah ayat Kursi yang memuat lebih dari dua puluh sifat mulia dalam satu ayat.Ketiga, limpahan nikmat-Nya yang tiada terhitung kepada seluruh makhluk. Dalam surah An-Nahl, yang sebagian ulama menjulukinya “surah kenikmatan” karena banyaknya nikmat yang diuraikan di dalamnya, Allah Ta’ala menutup uraian nikmat-nikmat tersebut dengan firman-Nya,يَعْرِفُونَ نِعْمَةَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. An-Nahl: 83) [15]Keempat, pengabulan doa orang yang terdesak dan pelepasan kesusahan orang yang menderita, yang tidak ada satu pun makhluk yang mampu melakukannya selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang memperkenankan doa orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan, dan yang menjadikan kalian sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada sesembahan lain? Amat sedikitlah kalian mengingati-Nya.” (QS. An-Naml: 62)Kelima, ketiadaan kemampuan selain Allah dalam memberi manfaat, menolak mudarat, memberi, dan menahan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Katakanlah: Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian seru selain Allah; jika Allah menghendaki kemudaratan kepadaku, apakah mereka dapat menghilangkan kemudaratan itu? Atau jika Allah menghendaki rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya? Katakanlah: Cukuplah Allah bagiku. Kepada-Nyalah bertawakal orang-orang yang berserah diri.” (QS. Az-Zumar: 38)Keenam, kehalusan dan keajaiban ciptaan-Nya yang menunjukkan bahwa Penciptanya adalah Dzat yang Maha Benar dan Maha Sempurna. Allah Ta’ala berfirman,اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Allah-lah yang menjadikan bumi untuk kalian sebagai tempat menetap dan langit sebagai atap, dan membentuk kalian lalu membaguskan bentuk tubuh kalian serta memberi kalian rezeki dari yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allah, Rabb kalian. Maka Maha Suci Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Ghafir: 64)Ketujuh, kehinaan dan kelemahan sesembahan selain Allah yang tidak mampu menciptakan seekor lalat pun, apalagi memberikan manfaat atau menolak mudharat. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ فَاسْتَمِعُوا لَهُ إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ وَإِنْ يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لَا يَسْتَنْقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ“Wahai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah oleh kalian perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kalian seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah pula yang disembah.” (QS. Al-Hajj: 73) [16]Seluruh bukti di atas dan masih banyak lagi yang tersebar di segenap penjuru Al-Qur’an menegaskan dengan gamblang bahwa Allah ‘Azza wa Jalla adalah Al-Haqq, sesembahan yang benar, satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi, dan bahwa peribadahan kepada selain-Nya adalah kebatilan yang paling batil dan kesesatan yang paling sesat.Konsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Al-Haqq”Pertama, meyakini seluruh kabar dari Allah tanpa keraguan. Surga, neraka, hari kiamat, hisab, dan seluruh perkara gaib adalah benar karena yang mengabarkannya adalah Dzat yang Maha Benar. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dalam doa tahajjud beliau, “Engkaulah Al-Haqq, janji-Mu benar, pertemuan dengan-Mu benar, firman-Mu benar, surga benar, neraka benar.”Kedua, memurnikan ibadah hanya kepada-Nya. Karena Allah adalah satu-satunya sesembahan yang benar, maka doa, nadzar, sembelihan, tawakal, dan seluruh bentuk ibadah harus ditujukan hanya kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dialah Yang Maha Benar, dan apa saja yang mereka seru selain-Nya itulah yang batil” (QS. Al-Hajj: 62). Tidak ada kompromi dalam ayat ini.Ketiga, berpegang pada syariat tanpa rasa minder. Ibnul Qayyim menegaskan bahwa ke-haqq-an Dzat Allah meniscayakan ke-haqq-an syariat, pahala, dan hukuman-Nya. Seorang mukmin tidak perlu malu atau ragu menjalankan hukum Allah di tengah masyarakat yang menjauh dari agama, karena yang ia ikuti adalah kebenaran mutlak, bukan selera zaman yang berubah-ubah.Semoga Allah meneguhkan kita di atas Al-Haqq dan menjauhkan kita dari segala bentuk kebatilan. Aamiin.***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 213; Dr. Nawal binti Abdul Aziz al-‘Ied, Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, 1: 144.[2] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 213.[3] Dr. Nawal binti Abdul Aziz al-‘Ied, Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, 1: 144.[4] HR. Bukhari (no. 1069) dan Muslim (no. 769). Lihat Syekh Abdurrazzaq al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 214.[5] Al-Jauhari, Ash-Shahah taaj al-Lughah wa Shahaah al-‘Arabiyyah, 4: 146.[6] Ibn Faaris, Mu’jam Maqaayiis al-Lughah, 2: 15.[7] Ath-Thabari, Jami’ al-Bayaan ‘an Ta’wiil Aayi al-Qur’an, 12: 175.[8] Az-Zajjaji, Isytiqaaq Asmaa’ Allah, hal. 178.[9] As-Sam’ani, Tafsiir al-Qur’an al-‘Aziiz, 3: 452; dinukil oleh Mazin bin Muhammad bin ‘Isa, Aaraa’ al-Imam Abil Muzhaffar as-Sam’ani al-‘Aqadiyyah, hal. 394.[10] Ibn Katsir, Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim, 3: 203.[11] Abdurrahman bin Nasir as-Sa’di, Taysiir al-Kariim ar-Rahmaan fi Tafsiir Kalaam al-Mannaan, hal. 539.[12] Ibnul Qayyim, Badaa’i’ al-Fawaa’id, 4: 165.[13] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 214.[14] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 215-217.[15] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 216.[16] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 217. Daftar PustakaAl-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. 2015. Fiqhul Asmaa’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah.Al-Jauhari, Abu Nasr Ismail bin Hammad. 1987. Ash-Shahah taaj al-Lughah wa Shahaah al-‘Arabiyah. Beirut: Dar al-‘Ilm lil-Malayin.Al-‘Ied, Nawal binti Abdul Aziz. 2019. Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna. Cet. ke-1. Riyadh: Dar al-Hadits.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nasir. 2000. Taysiir al-Kariim ar-Rahmaan fi Tafsiir Kalaam al-Mannaan. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah.As-Sam’ani, Abu al-Muzhaffar Manshur bin Muhammad. Tafsiir al-Qur’an al-‘Aziiz. Riyadh: Dar al-Wathan.Ath-Thabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir. 1980. Jami’ al-Bayaan ‘an Ta’wiil Aayi al-Qur’an. Makkah: Dar at-Tarbiyah.Az-Zajjaji, Abu al-Qasim Abdurrahman bin Ishaq. 1986. Isytiqaaq Asmaa’ Allah. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah.Ibn Faaris, Ahmad bin Zakariya. 1979. Mu’jam Maqaayiis al-Lughah. Kairo: Dar al-Fikr.Ibn Katsir, Abu al-Fida’ Ismail bin Umar. 1999. Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim. Riyadh: Dar Thaibah.Ibnul Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. 1994. Badaa’i’ al-Fawaa’id. Makkah: Dar ‘Alam al-Fawa’id.Mazin bin Muhammad bin ‘Isa. 2016. Aaraa’ al-Imam Abil Muzhaffar as-Sam’ani al-‘Aqadiyyah min Khilaal Tafsiirihi al-Qur’an al-‘Aziiz. Risalah Doktorat. Sudan: Universitas Al-Qur’an al-Karim wal-‘Ulum al-Islamiyyah.

Mengenal Nama Allah “Al-Haqq”

Daftar Isi ToggleDalil nama Allah “Al-Haqq”Kandungan makna nama Allah “Al-Haqq”Makna bahasa dari “Al-Haqq”Makna “Al-Haqq” dalam konteks sifat AllahBukti-bukti Al-Qur’an bahwa Allah adalah Al-HaqqKonsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Al-Haqq”Allah Ta’ala menamai Diri-Nya dengan Al-Haqq di dalam Al-Qur’an sebanyak sepuluh kali. Nama ini bukan sekadar gelar, melainkan penegasan bahwa Dzat-Nya, sifat-Nya, firman-Nya, janji-Nya, syariat-Nya, dan seluruh kabar yang Dia sampaikan adalah kebenaran yang tidak bercampur dengan kebatilan sedikit pun. Lawan dari Al-Haqq adalah al-baathil, dan Allah sendiri yang menegaskan pemisahan itu dalam firman-Nya (yang artinya), “Dialah Yang Maha Benar, dan apa saja yang mereka seru selain-Nya itulah yang batil” (QS. Al-Hajj: 62). Memahami nama ini akan menguatkan keyakinan seorang hamba terhadap agamanya dan menjaganya dari keraguan yang sering dihembuskan oleh para penyeru kebatilan.Dalil nama Allah “Al-Haqq”Nama Al-Haqq disebutkan di dalam Al-Qur’an sebanyak sepuluh kali, baik berdiri sendiri maupun digandengkan dengan nama-Nya yang lain. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala,فَذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ“Maka demikianlah Allah, Rabb kalian yang sebenarnya (Al-Haqq). Maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kalian dipalingkan?” (QS. Yunus: 32)Ayat ini sangat tegas dan tidak menyisakan ruang kompromi. Setelah Allah menyebutkan bukti-bukti keesaan-Nya dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta, Dia menutup dengan pernyataan bahwa Dialah Rabb yang haqq. Konsekuensinya jelas: sesudah kebenaran hanya ada kesesatan. Tidak ada jalan tengah, tidak ada area abu-abu.Allah Ta’ala juga berfirman,ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Benar, dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al-Hajj: 62) [1]Dalam ayat ini Allah mempertentangkan secara langsung antara Al-Haqq dan al-baathil. Ibadah kepada Allah adalah haqq, ibadah kepada selain-Nya adalah baathil. Pemisahan ini tegas dan mutlak.Dan firman-Nya tatkala mensucikan Diri-Nya dari segala kekurangan,فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ“Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya (Al-Haqq); tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Rabb Arsy yang mulia.” (QS. Al-Mu’minun: 116) [2]Serta firman-Nya mengenai hari kembalinya seluruh makhluk kepada-Nya,ثُمَّ رُدُّوا إِلَى اللَّهِ مَوْلَاهُمُ الْحَقِّ أَلَا لَهُ الْحُكْمُ وَهُوَ أَسْرَعُ الْحَاسِبِينَ“Kemudian mereka dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka yang sebenarnya (Al-Haqq). Ketahuilah bahwa segala hukum pada hari itu hanya kepunyaan-Nya, dan Dialah Pembuat Perhitungan yang paling cepat.” (QS. Al-An’am: 62) [3]Adapun di dalam As-Sunnah, nama Al-Haqq termaktub dalam doa yang sangat agung yang senantiasa dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangun untuk salat tahajud. Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَتَهَجَّدُ قَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ، وَقَوْلُكَ حَقٌّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّونَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ، فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun dari malam untuk bertahajud, beliau berdoa: Ya Allah, bagi-Mu segala puji, Engkaulah Yang Mengurus langit dan bumi serta siapa saja yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, milik-Mu kerajaan langit dan bumi serta siapa saja yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkaulah Cahaya langit dan bumi serta siapa saja yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkaulah Raja langit dan bumi. Bagi-Mu segala puji, Engkaulah Al-Haqq, janji-Mu benar, pertemuan dengan-Mu benar, firman-Mu benar, surga benar, neraka benar, para nabi benar, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam benar, dan hari kiamat benar. Ya Allah, kepada-Mu aku berserah diri, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku kembali, dengan-Mu aku membantah lawan-lawan-Mu, dan kepada-Mu aku berhukum. Maka ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, yang aku sembunyikan dan yang aku nyatakan. Engkaulah Yang Mendahulukan dan Engkaulah Yang Mengakhirkan. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.” (HR. Bukhari no. 1069 dan Muslim no. 769) [4]Perhatikanlah doa ini dengan saksama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengawali rangkaian pengakuan kebenaran dengan menetapkan bahwa Allah adalah Al-Haqq. Setelah itu, seluruh kebenaran yang lain, mulai dari janji, pertemuan, firman, surga, neraka, para Nabi, hingga hari kiamat, semuanya bermuara dan bersumber dari ke-haqq-an Dzat-Nya. Ini menunjukkan bahwa kebenaran seluruh perkara tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan cabang dan konsekuensi dari kebenaran Allah Ta’ala yang mutlak.Kandungan makna nama Allah “Al-Haqq”Untuk menyerap kedalaman makna yang terkandung di balik nama yang agung ini, kita perlu meninjau akar bahasanya terlebih dahulu, kemudian menyelami penjelasan para ulama salaf ketika merumuskan makna Al-Haqq yang layak bagi keagungan Allah Ta’ala.Makna bahasa dari “Al-Haqq”Nama Al-Haqq berakar dari huruf haa’ dan qaf yang menunjukkan arti ketetapan, kepastian, dan kesesuaian dengan realitas. Al-Jauhari memaparkan makna asal kata ini,الحق: خلاف الباطل، والحق: واحد الحقوق“Al-Haqq adalah lawan dari al-baathil (kebatilan). Dan al-haqq juga bermakna satu dari beberapa hak (kewajiban).” [5]Ibnu Faaris memberikan kaidah bahasa yang lebih mendalam,الحاء والقاف أصل واحد، وهو يدل على إحكام الشيء وصحته، فالحق نقيض الباطل، ثم يرجع كل فرع إليه بجودة الاستخراج وحسن التلفيق، ويقال حق الشيء: وجب“Huruf haa’ dan qaf adalah satu pokok makna yang menunjukkan arti pengukuhan sesuatu dan kebenarannya. Maka al-haqq adalah lawan dari al-baathil. Kemudian setiap cabang makna kembali kepadanya melalui ketepatan penggalian dan kebaikan penyusunan. Dikatakan: haqqa asy-sya’yu, artinya sesuatu itu telah menjadi wajib (tetap).” [6]Dari tinjauan kebahasaan tersebut, jelaslah bahwa al-haqq mencakup makna ketetapan yang tidak bisa digoyahkan, kepastian yang tidak mengandung keraguan, dan kesesuaian sempurna dengan kenyataan yang sejati. Lawan katanya adalah al-baathil, yakni sesuatu yang rapuh, fana, dan tidak memiliki pijakan dalam realitas.Makna “Al-Haqq” dalam konteks sifat AllahKetika nama Al-Haqq disandarkan kepada Allah Ta’ala, maknanya melingkupi seluruh dimensi kebenaran secara mutlak dan menyeluruh. Tidak seperti kebenaran pada makhluk yang bersifat parsial, relatif, dan bisa berubah, kebenaran Allah adalah kebenaran yang azali, abadi, dan mencakup Dzat, sifat, perbuatan, firman, janji, syariat, serta seluruh kabar yang Dia sampaikan.Imam Abu Ja’far Ibn Jarir ath-Thabari menafsirkan firman Allah “wa rudduu ilallahi mawlaahumul haqq” dalam surah Yunus ayat 30,ورجع هؤلاء المشركون يومئذ إلى الله الذي هو ربهم ومالكهم الحق لا شك فيه، دون ما كانوا يزعمون أنهم لهم أرباب من الآلهة والأنداد“Maka orang-orang musyrik itu pada hari itu dikembalikan kepada Allah yang Dia adalah Rabb dan Pemilik mereka yang sebenarnya, tidak ada keraguan tentang-Nya, bukan kepada apa yang mereka sangka sebagai tuhan-tuhan dan tandingan-tandingan bagi mereka.” [7]Imam Abu Ishaq az-Zajjaji merumuskan makna nama ini dari dua sisi yang saling melengkapi,فالله الحق، أي: هو الحق، وما عبد من دونه باطل، والله الحق، أي: ذو الحق في أمره ونهيه، ووعده ووعيده، وجميع ما أنزله على لسان رسله وأنبيائه“Maka Allah adalah Al-Haqq, artinya: Dialah Yang Maha Benar, dan segala yang disembah selain-Nya adalah batil. Dan Allah adalah Al-Haqq, artinya: Dzat yang memiliki kebenaran dalam perintah dan larangan-Nya, dalam janji dan ancaman-Nya, serta dalam seluruh apa yang Dia turunkan melalui lisan para Rasul dan Nabi-Nya.” [8]Imam Abu Muzhaffar as-Sam’ani menegaskan bahwa di antara makna Al-Haqq adalah keadilan yang sempurna,الحق هو العادل سبحانه“Al-Haqq adalah Dzat Yang Maha Adil Subhanahu wa Ta’ala.” [9]Makna ini selaras dengan penggunaan kata al-haqq dalam bahasa Arab yang sering kali bermakna keadilan dan ketetapan hukum yang benar, sebagaimana firman Allah “wa ya’lamuuna annallaha huwal haqqul mubiin” (QS. An-Nur: 25).Imam Ibnu Katsir tatkala menafsirkan firman Allah “fa ta’aalallahu al-malikul haqq” dalam surat Al-Mu’minun ayat 116 menjelaskan,أي: تنزه وتقدس الملك الحق الذي هو حق ووعده حق، ووعيده حق ورسله حق، والجنة حق والنار حق، وكل شيء منه حق“Yaitu: Maha Suci dan Maha Quddus Raja Yang Maha Benar, yang Dia sendiri adalah benar, janji-Nya benar, ancaman-Nya benar, para Rasul-Nya benar, surga benar, neraka benar, dan segala sesuatu yang datang dari-Nya adalah benar.” [10]Syekh Abdurrahman as-Sa’di memberikan uraian yang sangat jernih dan komprehensif mengenai nama Al-Haqq,الحق في ذاته وصفاته فهو واجب الوجود، كامل الصفات والنعوت، وجوده من لوازم ذاته، ولا وجود لشيء من الأشياء إلا به، فهو الذي لم يزل ولا يزال بالجلال والجمال والكمال موصوفًا، ولم يزل ولا يزال بالإحسان معروفًا، فقوله حق، وفعله حق، ولقاؤه حق، ورسله حق، وكتبه حق، ودينه هو الحق، وعبادته وحده لا شريك له هي الحق، وكل شيء ينسب إليه فهو حق“Al-Haqq dalam Dzat dan sifat-Nya, maka Dia adalah Dzat yang wajib wujud-Nya, Maha Sempurna sifat-sifat dan gambaran-Nya, keberadaan-Nya adalah konsekuensi dari Dzat-Nya sendiri, dan tidak ada keberadaan sesuatu apa pun kecuali karena-Nya. Dialah Dzat yang senantiasa dan akan terus disifati dengan keagungan, keindahan, dan kesempurnaan, serta senantiasa dan akan terus dikenal dengan kebaikan-Nya. Maka firman-Nya benar, perbuatan-Nya benar, pertemuan dengan-Nya benar, para Rasul-Nya benar, kitab-kitab-Nya benar, agama-Nya adalah benar, dan peribadahan hanya kepada-Nya tanpa sekutu adalah benar. Setiap sesuatu yang dinisbatkan kepada-Nya maka ia adalah benar.” [11]Imam Ibnul Qayyim memperdalam pembahasan ini dengan menjelaskan bahwa ke-haqq-an Allah Ta’ala bersifat mutlak dari segala sisi dan meniscayakan kebenaran seluruh konsekuensinya,فكما أن ذاته الحق فقوله الحق، ووعده الحق، وأمره الحق، وأفعاله كلها حق، وجزاؤه المستلزم لشرعه ودينه ولليوم الآخر حق، فمن أنكر شيئًا من ذلك فما وصف الله بأنه الحق المطلق من كل وجه، وبكل اعتبار فكونه حقًّا يستلزم شرعه ودينه وثوابه وعقابه“Sebagaimana Dzat-Nya adalah Al-Haqq, maka firman-Nya adalah benar, janji-Nya benar, perintah-Nya benar, seluruh perbuatan-Nya benar, dan balasan-Nya yang meniscayakan syariat-Nya, agama-Nya, serta hari akhir adalah benar. Maka barang siapa mengingkari sesuatu dari hal-hal tersebut, berarti ia belum mensifati Allah sebagai Al-Haqq secara mutlak dari segala sisi dan dengan segala tinjauan. Karena keberadaan-Nya sebagai Al-Haqq meniscayakan kebenaran syariat-Nya, agama-Nya, pahala-Nya, dan hukuman-Nya.” [12]Ini poin yang sangat penting dan tidak boleh dilewatkan. Mengakui Allah sebagai Al-Haqq bukan hanya soal meyakini keberadaan-Nya, tapi juga meyakini kebenaran syariat-Nya, pahala-Nya, dan hukuman-Nya. Orang yang meyakini Allah ada, tetapi menolak sebagian syariat-Nya, pada hakikatnya belum mengimani nama Al-Haqq secara utuh.Syekh Abdurrazzaq al-Badr merangkum seluruh dimensi kehaqqan Allah Ta’ala dengan ungkapan yang padat dan menyeluruh,ومعنى “الحق” أي: الذي لا شك فيه ولا ريب، لا في ذاته، ولا في أسمائه وصفاته، ولا في ألوهيته، فهو المعبود بحق ولا معبود بحق سواه، فهو تبارك وتعالى حق، وأسماؤه وصفاته حق، وأفعاله وأقواله حق، ودينه وشرعه حق، وأخباره كلها حق، ووعده حق، ولقاؤه حق“Makna Al-Haqq adalah Dzat yang tidak ada keraguan dan tidak ada kesangsian tentang-Nya; tidak pada Dzat-Nya, tidak pada nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan tidak pula pada uluhiyyah-Nya. Dialah sesembahan yang benar dan tidak ada sesembahan yang benar selain-Nya. Maka Dia Tabaraka wa Ta’ala adalah benar, nama-nama dan sifat-sifat-Nya benar, perbuatan dan firman-Nya benar, agama dan syariat-Nya benar, seluruh kabar-Nya benar, janji-Nya benar, dan pertemuan dengan-Nya benar.” [13]Bukti-bukti Al-Qur’an bahwa Allah adalah Al-HaqqSyekh Abdurrazzaq al-Badr menjelaskan bahwa Allah Ta’ala telah menegakkan berbagai dalil, bukti, dan keterangan yang jelas di dalam Al-Qur’an bahwa Dialah sesembahan yang benar dan tidak ada sesembahan yang benar selain-Nya. Di antara jenis-jenis bukti tersebut adalah sebagai berikut [14]:Pertama, keesaan Allah dalam Rububiyyah. Allah Ta’ala menyendiri dalam penciptaan, pemberian rezeki, dan pengaturan alam semesta tanpa sekutu sedikit pun. Dialah satu-satunya Rabb yang benar. Dan konsekuensi logis dari pengakuan ini adalah mengesakan-Nya dalam peribadahan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ * فَذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ“Katakanlah: Siapakah yang memberi rezeki kepada kalian dari langit dan bumi, atau siapakah yang menguasai pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan? Mereka akan menjawab: Allah. Katakanlah: Mengapa kalian tidak bertakwa? Maka demikianlah Allah, Rabb kalian yang sebenarnya. Tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kalian dipalingkan?” (QS. Yunus: 31-32)Kedua, penyebutan nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang Maha Tinggi yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kebesaran-Nya, sehingga Dialah yang paling berhak diibadahi tanpa sekutu. Contoh paling agung adalah ayat Kursi yang memuat lebih dari dua puluh sifat mulia dalam satu ayat.Ketiga, limpahan nikmat-Nya yang tiada terhitung kepada seluruh makhluk. Dalam surah An-Nahl, yang sebagian ulama menjulukinya “surah kenikmatan” karena banyaknya nikmat yang diuraikan di dalamnya, Allah Ta’ala menutup uraian nikmat-nikmat tersebut dengan firman-Nya,يَعْرِفُونَ نِعْمَةَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. An-Nahl: 83) [15]Keempat, pengabulan doa orang yang terdesak dan pelepasan kesusahan orang yang menderita, yang tidak ada satu pun makhluk yang mampu melakukannya selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang memperkenankan doa orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan, dan yang menjadikan kalian sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada sesembahan lain? Amat sedikitlah kalian mengingati-Nya.” (QS. An-Naml: 62)Kelima, ketiadaan kemampuan selain Allah dalam memberi manfaat, menolak mudarat, memberi, dan menahan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Katakanlah: Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian seru selain Allah; jika Allah menghendaki kemudaratan kepadaku, apakah mereka dapat menghilangkan kemudaratan itu? Atau jika Allah menghendaki rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya? Katakanlah: Cukuplah Allah bagiku. Kepada-Nyalah bertawakal orang-orang yang berserah diri.” (QS. Az-Zumar: 38)Keenam, kehalusan dan keajaiban ciptaan-Nya yang menunjukkan bahwa Penciptanya adalah Dzat yang Maha Benar dan Maha Sempurna. Allah Ta’ala berfirman,اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Allah-lah yang menjadikan bumi untuk kalian sebagai tempat menetap dan langit sebagai atap, dan membentuk kalian lalu membaguskan bentuk tubuh kalian serta memberi kalian rezeki dari yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allah, Rabb kalian. Maka Maha Suci Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Ghafir: 64)Ketujuh, kehinaan dan kelemahan sesembahan selain Allah yang tidak mampu menciptakan seekor lalat pun, apalagi memberikan manfaat atau menolak mudharat. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ فَاسْتَمِعُوا لَهُ إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ وَإِنْ يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لَا يَسْتَنْقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ“Wahai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah oleh kalian perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kalian seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah pula yang disembah.” (QS. Al-Hajj: 73) [16]Seluruh bukti di atas dan masih banyak lagi yang tersebar di segenap penjuru Al-Qur’an menegaskan dengan gamblang bahwa Allah ‘Azza wa Jalla adalah Al-Haqq, sesembahan yang benar, satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi, dan bahwa peribadahan kepada selain-Nya adalah kebatilan yang paling batil dan kesesatan yang paling sesat.Konsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Al-Haqq”Pertama, meyakini seluruh kabar dari Allah tanpa keraguan. Surga, neraka, hari kiamat, hisab, dan seluruh perkara gaib adalah benar karena yang mengabarkannya adalah Dzat yang Maha Benar. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dalam doa tahajjud beliau, “Engkaulah Al-Haqq, janji-Mu benar, pertemuan dengan-Mu benar, firman-Mu benar, surga benar, neraka benar.”Kedua, memurnikan ibadah hanya kepada-Nya. Karena Allah adalah satu-satunya sesembahan yang benar, maka doa, nadzar, sembelihan, tawakal, dan seluruh bentuk ibadah harus ditujukan hanya kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dialah Yang Maha Benar, dan apa saja yang mereka seru selain-Nya itulah yang batil” (QS. Al-Hajj: 62). Tidak ada kompromi dalam ayat ini.Ketiga, berpegang pada syariat tanpa rasa minder. Ibnul Qayyim menegaskan bahwa ke-haqq-an Dzat Allah meniscayakan ke-haqq-an syariat, pahala, dan hukuman-Nya. Seorang mukmin tidak perlu malu atau ragu menjalankan hukum Allah di tengah masyarakat yang menjauh dari agama, karena yang ia ikuti adalah kebenaran mutlak, bukan selera zaman yang berubah-ubah.Semoga Allah meneguhkan kita di atas Al-Haqq dan menjauhkan kita dari segala bentuk kebatilan. Aamiin.***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 213; Dr. Nawal binti Abdul Aziz al-‘Ied, Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, 1: 144.[2] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 213.[3] Dr. Nawal binti Abdul Aziz al-‘Ied, Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, 1: 144.[4] HR. Bukhari (no. 1069) dan Muslim (no. 769). Lihat Syekh Abdurrazzaq al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 214.[5] Al-Jauhari, Ash-Shahah taaj al-Lughah wa Shahaah al-‘Arabiyyah, 4: 146.[6] Ibn Faaris, Mu’jam Maqaayiis al-Lughah, 2: 15.[7] Ath-Thabari, Jami’ al-Bayaan ‘an Ta’wiil Aayi al-Qur’an, 12: 175.[8] Az-Zajjaji, Isytiqaaq Asmaa’ Allah, hal. 178.[9] As-Sam’ani, Tafsiir al-Qur’an al-‘Aziiz, 3: 452; dinukil oleh Mazin bin Muhammad bin ‘Isa, Aaraa’ al-Imam Abil Muzhaffar as-Sam’ani al-‘Aqadiyyah, hal. 394.[10] Ibn Katsir, Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim, 3: 203.[11] Abdurrahman bin Nasir as-Sa’di, Taysiir al-Kariim ar-Rahmaan fi Tafsiir Kalaam al-Mannaan, hal. 539.[12] Ibnul Qayyim, Badaa’i’ al-Fawaa’id, 4: 165.[13] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 214.[14] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 215-217.[15] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 216.[16] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 217. Daftar PustakaAl-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. 2015. Fiqhul Asmaa’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah.Al-Jauhari, Abu Nasr Ismail bin Hammad. 1987. Ash-Shahah taaj al-Lughah wa Shahaah al-‘Arabiyah. Beirut: Dar al-‘Ilm lil-Malayin.Al-‘Ied, Nawal binti Abdul Aziz. 2019. Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna. Cet. ke-1. Riyadh: Dar al-Hadits.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nasir. 2000. Taysiir al-Kariim ar-Rahmaan fi Tafsiir Kalaam al-Mannaan. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah.As-Sam’ani, Abu al-Muzhaffar Manshur bin Muhammad. Tafsiir al-Qur’an al-‘Aziiz. Riyadh: Dar al-Wathan.Ath-Thabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir. 1980. Jami’ al-Bayaan ‘an Ta’wiil Aayi al-Qur’an. Makkah: Dar at-Tarbiyah.Az-Zajjaji, Abu al-Qasim Abdurrahman bin Ishaq. 1986. Isytiqaaq Asmaa’ Allah. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah.Ibn Faaris, Ahmad bin Zakariya. 1979. Mu’jam Maqaayiis al-Lughah. Kairo: Dar al-Fikr.Ibn Katsir, Abu al-Fida’ Ismail bin Umar. 1999. Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim. Riyadh: Dar Thaibah.Ibnul Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. 1994. Badaa’i’ al-Fawaa’id. Makkah: Dar ‘Alam al-Fawa’id.Mazin bin Muhammad bin ‘Isa. 2016. Aaraa’ al-Imam Abil Muzhaffar as-Sam’ani al-‘Aqadiyyah min Khilaal Tafsiirihi al-Qur’an al-‘Aziiz. Risalah Doktorat. Sudan: Universitas Al-Qur’an al-Karim wal-‘Ulum al-Islamiyyah.
Daftar Isi ToggleDalil nama Allah “Al-Haqq”Kandungan makna nama Allah “Al-Haqq”Makna bahasa dari “Al-Haqq”Makna “Al-Haqq” dalam konteks sifat AllahBukti-bukti Al-Qur’an bahwa Allah adalah Al-HaqqKonsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Al-Haqq”Allah Ta’ala menamai Diri-Nya dengan Al-Haqq di dalam Al-Qur’an sebanyak sepuluh kali. Nama ini bukan sekadar gelar, melainkan penegasan bahwa Dzat-Nya, sifat-Nya, firman-Nya, janji-Nya, syariat-Nya, dan seluruh kabar yang Dia sampaikan adalah kebenaran yang tidak bercampur dengan kebatilan sedikit pun. Lawan dari Al-Haqq adalah al-baathil, dan Allah sendiri yang menegaskan pemisahan itu dalam firman-Nya (yang artinya), “Dialah Yang Maha Benar, dan apa saja yang mereka seru selain-Nya itulah yang batil” (QS. Al-Hajj: 62). Memahami nama ini akan menguatkan keyakinan seorang hamba terhadap agamanya dan menjaganya dari keraguan yang sering dihembuskan oleh para penyeru kebatilan.Dalil nama Allah “Al-Haqq”Nama Al-Haqq disebutkan di dalam Al-Qur’an sebanyak sepuluh kali, baik berdiri sendiri maupun digandengkan dengan nama-Nya yang lain. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala,فَذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ“Maka demikianlah Allah, Rabb kalian yang sebenarnya (Al-Haqq). Maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kalian dipalingkan?” (QS. Yunus: 32)Ayat ini sangat tegas dan tidak menyisakan ruang kompromi. Setelah Allah menyebutkan bukti-bukti keesaan-Nya dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta, Dia menutup dengan pernyataan bahwa Dialah Rabb yang haqq. Konsekuensinya jelas: sesudah kebenaran hanya ada kesesatan. Tidak ada jalan tengah, tidak ada area abu-abu.Allah Ta’ala juga berfirman,ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Benar, dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al-Hajj: 62) [1]Dalam ayat ini Allah mempertentangkan secara langsung antara Al-Haqq dan al-baathil. Ibadah kepada Allah adalah haqq, ibadah kepada selain-Nya adalah baathil. Pemisahan ini tegas dan mutlak.Dan firman-Nya tatkala mensucikan Diri-Nya dari segala kekurangan,فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ“Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya (Al-Haqq); tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Rabb Arsy yang mulia.” (QS. Al-Mu’minun: 116) [2]Serta firman-Nya mengenai hari kembalinya seluruh makhluk kepada-Nya,ثُمَّ رُدُّوا إِلَى اللَّهِ مَوْلَاهُمُ الْحَقِّ أَلَا لَهُ الْحُكْمُ وَهُوَ أَسْرَعُ الْحَاسِبِينَ“Kemudian mereka dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka yang sebenarnya (Al-Haqq). Ketahuilah bahwa segala hukum pada hari itu hanya kepunyaan-Nya, dan Dialah Pembuat Perhitungan yang paling cepat.” (QS. Al-An’am: 62) [3]Adapun di dalam As-Sunnah, nama Al-Haqq termaktub dalam doa yang sangat agung yang senantiasa dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangun untuk salat tahajud. Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَتَهَجَّدُ قَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ، وَقَوْلُكَ حَقٌّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّونَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ، فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun dari malam untuk bertahajud, beliau berdoa: Ya Allah, bagi-Mu segala puji, Engkaulah Yang Mengurus langit dan bumi serta siapa saja yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, milik-Mu kerajaan langit dan bumi serta siapa saja yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkaulah Cahaya langit dan bumi serta siapa saja yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkaulah Raja langit dan bumi. Bagi-Mu segala puji, Engkaulah Al-Haqq, janji-Mu benar, pertemuan dengan-Mu benar, firman-Mu benar, surga benar, neraka benar, para nabi benar, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam benar, dan hari kiamat benar. Ya Allah, kepada-Mu aku berserah diri, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku kembali, dengan-Mu aku membantah lawan-lawan-Mu, dan kepada-Mu aku berhukum. Maka ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, yang aku sembunyikan dan yang aku nyatakan. Engkaulah Yang Mendahulukan dan Engkaulah Yang Mengakhirkan. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.” (HR. Bukhari no. 1069 dan Muslim no. 769) [4]Perhatikanlah doa ini dengan saksama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengawali rangkaian pengakuan kebenaran dengan menetapkan bahwa Allah adalah Al-Haqq. Setelah itu, seluruh kebenaran yang lain, mulai dari janji, pertemuan, firman, surga, neraka, para Nabi, hingga hari kiamat, semuanya bermuara dan bersumber dari ke-haqq-an Dzat-Nya. Ini menunjukkan bahwa kebenaran seluruh perkara tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan cabang dan konsekuensi dari kebenaran Allah Ta’ala yang mutlak.Kandungan makna nama Allah “Al-Haqq”Untuk menyerap kedalaman makna yang terkandung di balik nama yang agung ini, kita perlu meninjau akar bahasanya terlebih dahulu, kemudian menyelami penjelasan para ulama salaf ketika merumuskan makna Al-Haqq yang layak bagi keagungan Allah Ta’ala.Makna bahasa dari “Al-Haqq”Nama Al-Haqq berakar dari huruf haa’ dan qaf yang menunjukkan arti ketetapan, kepastian, dan kesesuaian dengan realitas. Al-Jauhari memaparkan makna asal kata ini,الحق: خلاف الباطل، والحق: واحد الحقوق“Al-Haqq adalah lawan dari al-baathil (kebatilan). Dan al-haqq juga bermakna satu dari beberapa hak (kewajiban).” [5]Ibnu Faaris memberikan kaidah bahasa yang lebih mendalam,الحاء والقاف أصل واحد، وهو يدل على إحكام الشيء وصحته، فالحق نقيض الباطل، ثم يرجع كل فرع إليه بجودة الاستخراج وحسن التلفيق، ويقال حق الشيء: وجب“Huruf haa’ dan qaf adalah satu pokok makna yang menunjukkan arti pengukuhan sesuatu dan kebenarannya. Maka al-haqq adalah lawan dari al-baathil. Kemudian setiap cabang makna kembali kepadanya melalui ketepatan penggalian dan kebaikan penyusunan. Dikatakan: haqqa asy-sya’yu, artinya sesuatu itu telah menjadi wajib (tetap).” [6]Dari tinjauan kebahasaan tersebut, jelaslah bahwa al-haqq mencakup makna ketetapan yang tidak bisa digoyahkan, kepastian yang tidak mengandung keraguan, dan kesesuaian sempurna dengan kenyataan yang sejati. Lawan katanya adalah al-baathil, yakni sesuatu yang rapuh, fana, dan tidak memiliki pijakan dalam realitas.Makna “Al-Haqq” dalam konteks sifat AllahKetika nama Al-Haqq disandarkan kepada Allah Ta’ala, maknanya melingkupi seluruh dimensi kebenaran secara mutlak dan menyeluruh. Tidak seperti kebenaran pada makhluk yang bersifat parsial, relatif, dan bisa berubah, kebenaran Allah adalah kebenaran yang azali, abadi, dan mencakup Dzat, sifat, perbuatan, firman, janji, syariat, serta seluruh kabar yang Dia sampaikan.Imam Abu Ja’far Ibn Jarir ath-Thabari menafsirkan firman Allah “wa rudduu ilallahi mawlaahumul haqq” dalam surah Yunus ayat 30,ورجع هؤلاء المشركون يومئذ إلى الله الذي هو ربهم ومالكهم الحق لا شك فيه، دون ما كانوا يزعمون أنهم لهم أرباب من الآلهة والأنداد“Maka orang-orang musyrik itu pada hari itu dikembalikan kepada Allah yang Dia adalah Rabb dan Pemilik mereka yang sebenarnya, tidak ada keraguan tentang-Nya, bukan kepada apa yang mereka sangka sebagai tuhan-tuhan dan tandingan-tandingan bagi mereka.” [7]Imam Abu Ishaq az-Zajjaji merumuskan makna nama ini dari dua sisi yang saling melengkapi,فالله الحق، أي: هو الحق، وما عبد من دونه باطل، والله الحق، أي: ذو الحق في أمره ونهيه، ووعده ووعيده، وجميع ما أنزله على لسان رسله وأنبيائه“Maka Allah adalah Al-Haqq, artinya: Dialah Yang Maha Benar, dan segala yang disembah selain-Nya adalah batil. Dan Allah adalah Al-Haqq, artinya: Dzat yang memiliki kebenaran dalam perintah dan larangan-Nya, dalam janji dan ancaman-Nya, serta dalam seluruh apa yang Dia turunkan melalui lisan para Rasul dan Nabi-Nya.” [8]Imam Abu Muzhaffar as-Sam’ani menegaskan bahwa di antara makna Al-Haqq adalah keadilan yang sempurna,الحق هو العادل سبحانه“Al-Haqq adalah Dzat Yang Maha Adil Subhanahu wa Ta’ala.” [9]Makna ini selaras dengan penggunaan kata al-haqq dalam bahasa Arab yang sering kali bermakna keadilan dan ketetapan hukum yang benar, sebagaimana firman Allah “wa ya’lamuuna annallaha huwal haqqul mubiin” (QS. An-Nur: 25).Imam Ibnu Katsir tatkala menafsirkan firman Allah “fa ta’aalallahu al-malikul haqq” dalam surat Al-Mu’minun ayat 116 menjelaskan,أي: تنزه وتقدس الملك الحق الذي هو حق ووعده حق، ووعيده حق ورسله حق، والجنة حق والنار حق، وكل شيء منه حق“Yaitu: Maha Suci dan Maha Quddus Raja Yang Maha Benar, yang Dia sendiri adalah benar, janji-Nya benar, ancaman-Nya benar, para Rasul-Nya benar, surga benar, neraka benar, dan segala sesuatu yang datang dari-Nya adalah benar.” [10]Syekh Abdurrahman as-Sa’di memberikan uraian yang sangat jernih dan komprehensif mengenai nama Al-Haqq,الحق في ذاته وصفاته فهو واجب الوجود، كامل الصفات والنعوت، وجوده من لوازم ذاته، ولا وجود لشيء من الأشياء إلا به، فهو الذي لم يزل ولا يزال بالجلال والجمال والكمال موصوفًا، ولم يزل ولا يزال بالإحسان معروفًا، فقوله حق، وفعله حق، ولقاؤه حق، ورسله حق، وكتبه حق، ودينه هو الحق، وعبادته وحده لا شريك له هي الحق، وكل شيء ينسب إليه فهو حق“Al-Haqq dalam Dzat dan sifat-Nya, maka Dia adalah Dzat yang wajib wujud-Nya, Maha Sempurna sifat-sifat dan gambaran-Nya, keberadaan-Nya adalah konsekuensi dari Dzat-Nya sendiri, dan tidak ada keberadaan sesuatu apa pun kecuali karena-Nya. Dialah Dzat yang senantiasa dan akan terus disifati dengan keagungan, keindahan, dan kesempurnaan, serta senantiasa dan akan terus dikenal dengan kebaikan-Nya. Maka firman-Nya benar, perbuatan-Nya benar, pertemuan dengan-Nya benar, para Rasul-Nya benar, kitab-kitab-Nya benar, agama-Nya adalah benar, dan peribadahan hanya kepada-Nya tanpa sekutu adalah benar. Setiap sesuatu yang dinisbatkan kepada-Nya maka ia adalah benar.” [11]Imam Ibnul Qayyim memperdalam pembahasan ini dengan menjelaskan bahwa ke-haqq-an Allah Ta’ala bersifat mutlak dari segala sisi dan meniscayakan kebenaran seluruh konsekuensinya,فكما أن ذاته الحق فقوله الحق، ووعده الحق، وأمره الحق، وأفعاله كلها حق، وجزاؤه المستلزم لشرعه ودينه ولليوم الآخر حق، فمن أنكر شيئًا من ذلك فما وصف الله بأنه الحق المطلق من كل وجه، وبكل اعتبار فكونه حقًّا يستلزم شرعه ودينه وثوابه وعقابه“Sebagaimana Dzat-Nya adalah Al-Haqq, maka firman-Nya adalah benar, janji-Nya benar, perintah-Nya benar, seluruh perbuatan-Nya benar, dan balasan-Nya yang meniscayakan syariat-Nya, agama-Nya, serta hari akhir adalah benar. Maka barang siapa mengingkari sesuatu dari hal-hal tersebut, berarti ia belum mensifati Allah sebagai Al-Haqq secara mutlak dari segala sisi dan dengan segala tinjauan. Karena keberadaan-Nya sebagai Al-Haqq meniscayakan kebenaran syariat-Nya, agama-Nya, pahala-Nya, dan hukuman-Nya.” [12]Ini poin yang sangat penting dan tidak boleh dilewatkan. Mengakui Allah sebagai Al-Haqq bukan hanya soal meyakini keberadaan-Nya, tapi juga meyakini kebenaran syariat-Nya, pahala-Nya, dan hukuman-Nya. Orang yang meyakini Allah ada, tetapi menolak sebagian syariat-Nya, pada hakikatnya belum mengimani nama Al-Haqq secara utuh.Syekh Abdurrazzaq al-Badr merangkum seluruh dimensi kehaqqan Allah Ta’ala dengan ungkapan yang padat dan menyeluruh,ومعنى “الحق” أي: الذي لا شك فيه ولا ريب، لا في ذاته، ولا في أسمائه وصفاته، ولا في ألوهيته، فهو المعبود بحق ولا معبود بحق سواه، فهو تبارك وتعالى حق، وأسماؤه وصفاته حق، وأفعاله وأقواله حق، ودينه وشرعه حق، وأخباره كلها حق، ووعده حق، ولقاؤه حق“Makna Al-Haqq adalah Dzat yang tidak ada keraguan dan tidak ada kesangsian tentang-Nya; tidak pada Dzat-Nya, tidak pada nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan tidak pula pada uluhiyyah-Nya. Dialah sesembahan yang benar dan tidak ada sesembahan yang benar selain-Nya. Maka Dia Tabaraka wa Ta’ala adalah benar, nama-nama dan sifat-sifat-Nya benar, perbuatan dan firman-Nya benar, agama dan syariat-Nya benar, seluruh kabar-Nya benar, janji-Nya benar, dan pertemuan dengan-Nya benar.” [13]Bukti-bukti Al-Qur’an bahwa Allah adalah Al-HaqqSyekh Abdurrazzaq al-Badr menjelaskan bahwa Allah Ta’ala telah menegakkan berbagai dalil, bukti, dan keterangan yang jelas di dalam Al-Qur’an bahwa Dialah sesembahan yang benar dan tidak ada sesembahan yang benar selain-Nya. Di antara jenis-jenis bukti tersebut adalah sebagai berikut [14]:Pertama, keesaan Allah dalam Rububiyyah. Allah Ta’ala menyendiri dalam penciptaan, pemberian rezeki, dan pengaturan alam semesta tanpa sekutu sedikit pun. Dialah satu-satunya Rabb yang benar. Dan konsekuensi logis dari pengakuan ini adalah mengesakan-Nya dalam peribadahan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ * فَذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ“Katakanlah: Siapakah yang memberi rezeki kepada kalian dari langit dan bumi, atau siapakah yang menguasai pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan? Mereka akan menjawab: Allah. Katakanlah: Mengapa kalian tidak bertakwa? Maka demikianlah Allah, Rabb kalian yang sebenarnya. Tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kalian dipalingkan?” (QS. Yunus: 31-32)Kedua, penyebutan nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang Maha Tinggi yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kebesaran-Nya, sehingga Dialah yang paling berhak diibadahi tanpa sekutu. Contoh paling agung adalah ayat Kursi yang memuat lebih dari dua puluh sifat mulia dalam satu ayat.Ketiga, limpahan nikmat-Nya yang tiada terhitung kepada seluruh makhluk. Dalam surah An-Nahl, yang sebagian ulama menjulukinya “surah kenikmatan” karena banyaknya nikmat yang diuraikan di dalamnya, Allah Ta’ala menutup uraian nikmat-nikmat tersebut dengan firman-Nya,يَعْرِفُونَ نِعْمَةَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. An-Nahl: 83) [15]Keempat, pengabulan doa orang yang terdesak dan pelepasan kesusahan orang yang menderita, yang tidak ada satu pun makhluk yang mampu melakukannya selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang memperkenankan doa orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan, dan yang menjadikan kalian sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada sesembahan lain? Amat sedikitlah kalian mengingati-Nya.” (QS. An-Naml: 62)Kelima, ketiadaan kemampuan selain Allah dalam memberi manfaat, menolak mudarat, memberi, dan menahan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Katakanlah: Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian seru selain Allah; jika Allah menghendaki kemudaratan kepadaku, apakah mereka dapat menghilangkan kemudaratan itu? Atau jika Allah menghendaki rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya? Katakanlah: Cukuplah Allah bagiku. Kepada-Nyalah bertawakal orang-orang yang berserah diri.” (QS. Az-Zumar: 38)Keenam, kehalusan dan keajaiban ciptaan-Nya yang menunjukkan bahwa Penciptanya adalah Dzat yang Maha Benar dan Maha Sempurna. Allah Ta’ala berfirman,اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Allah-lah yang menjadikan bumi untuk kalian sebagai tempat menetap dan langit sebagai atap, dan membentuk kalian lalu membaguskan bentuk tubuh kalian serta memberi kalian rezeki dari yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allah, Rabb kalian. Maka Maha Suci Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Ghafir: 64)Ketujuh, kehinaan dan kelemahan sesembahan selain Allah yang tidak mampu menciptakan seekor lalat pun, apalagi memberikan manfaat atau menolak mudharat. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ فَاسْتَمِعُوا لَهُ إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ وَإِنْ يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لَا يَسْتَنْقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ“Wahai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah oleh kalian perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kalian seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah pula yang disembah.” (QS. Al-Hajj: 73) [16]Seluruh bukti di atas dan masih banyak lagi yang tersebar di segenap penjuru Al-Qur’an menegaskan dengan gamblang bahwa Allah ‘Azza wa Jalla adalah Al-Haqq, sesembahan yang benar, satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi, dan bahwa peribadahan kepada selain-Nya adalah kebatilan yang paling batil dan kesesatan yang paling sesat.Konsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Al-Haqq”Pertama, meyakini seluruh kabar dari Allah tanpa keraguan. Surga, neraka, hari kiamat, hisab, dan seluruh perkara gaib adalah benar karena yang mengabarkannya adalah Dzat yang Maha Benar. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dalam doa tahajjud beliau, “Engkaulah Al-Haqq, janji-Mu benar, pertemuan dengan-Mu benar, firman-Mu benar, surga benar, neraka benar.”Kedua, memurnikan ibadah hanya kepada-Nya. Karena Allah adalah satu-satunya sesembahan yang benar, maka doa, nadzar, sembelihan, tawakal, dan seluruh bentuk ibadah harus ditujukan hanya kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dialah Yang Maha Benar, dan apa saja yang mereka seru selain-Nya itulah yang batil” (QS. Al-Hajj: 62). Tidak ada kompromi dalam ayat ini.Ketiga, berpegang pada syariat tanpa rasa minder. Ibnul Qayyim menegaskan bahwa ke-haqq-an Dzat Allah meniscayakan ke-haqq-an syariat, pahala, dan hukuman-Nya. Seorang mukmin tidak perlu malu atau ragu menjalankan hukum Allah di tengah masyarakat yang menjauh dari agama, karena yang ia ikuti adalah kebenaran mutlak, bukan selera zaman yang berubah-ubah.Semoga Allah meneguhkan kita di atas Al-Haqq dan menjauhkan kita dari segala bentuk kebatilan. Aamiin.***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 213; Dr. Nawal binti Abdul Aziz al-‘Ied, Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, 1: 144.[2] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 213.[3] Dr. Nawal binti Abdul Aziz al-‘Ied, Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, 1: 144.[4] HR. Bukhari (no. 1069) dan Muslim (no. 769). Lihat Syekh Abdurrazzaq al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 214.[5] Al-Jauhari, Ash-Shahah taaj al-Lughah wa Shahaah al-‘Arabiyyah, 4: 146.[6] Ibn Faaris, Mu’jam Maqaayiis al-Lughah, 2: 15.[7] Ath-Thabari, Jami’ al-Bayaan ‘an Ta’wiil Aayi al-Qur’an, 12: 175.[8] Az-Zajjaji, Isytiqaaq Asmaa’ Allah, hal. 178.[9] As-Sam’ani, Tafsiir al-Qur’an al-‘Aziiz, 3: 452; dinukil oleh Mazin bin Muhammad bin ‘Isa, Aaraa’ al-Imam Abil Muzhaffar as-Sam’ani al-‘Aqadiyyah, hal. 394.[10] Ibn Katsir, Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim, 3: 203.[11] Abdurrahman bin Nasir as-Sa’di, Taysiir al-Kariim ar-Rahmaan fi Tafsiir Kalaam al-Mannaan, hal. 539.[12] Ibnul Qayyim, Badaa’i’ al-Fawaa’id, 4: 165.[13] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 214.[14] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 215-217.[15] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 216.[16] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 217. Daftar PustakaAl-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. 2015. Fiqhul Asmaa’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah.Al-Jauhari, Abu Nasr Ismail bin Hammad. 1987. Ash-Shahah taaj al-Lughah wa Shahaah al-‘Arabiyah. Beirut: Dar al-‘Ilm lil-Malayin.Al-‘Ied, Nawal binti Abdul Aziz. 2019. Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna. Cet. ke-1. Riyadh: Dar al-Hadits.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nasir. 2000. Taysiir al-Kariim ar-Rahmaan fi Tafsiir Kalaam al-Mannaan. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah.As-Sam’ani, Abu al-Muzhaffar Manshur bin Muhammad. Tafsiir al-Qur’an al-‘Aziiz. Riyadh: Dar al-Wathan.Ath-Thabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir. 1980. Jami’ al-Bayaan ‘an Ta’wiil Aayi al-Qur’an. Makkah: Dar at-Tarbiyah.Az-Zajjaji, Abu al-Qasim Abdurrahman bin Ishaq. 1986. Isytiqaaq Asmaa’ Allah. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah.Ibn Faaris, Ahmad bin Zakariya. 1979. Mu’jam Maqaayiis al-Lughah. Kairo: Dar al-Fikr.Ibn Katsir, Abu al-Fida’ Ismail bin Umar. 1999. Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim. Riyadh: Dar Thaibah.Ibnul Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. 1994. Badaa’i’ al-Fawaa’id. Makkah: Dar ‘Alam al-Fawa’id.Mazin bin Muhammad bin ‘Isa. 2016. Aaraa’ al-Imam Abil Muzhaffar as-Sam’ani al-‘Aqadiyyah min Khilaal Tafsiirihi al-Qur’an al-‘Aziiz. Risalah Doktorat. Sudan: Universitas Al-Qur’an al-Karim wal-‘Ulum al-Islamiyyah.


Daftar Isi ToggleDalil nama Allah “Al-Haqq”Kandungan makna nama Allah “Al-Haqq”Makna bahasa dari “Al-Haqq”Makna “Al-Haqq” dalam konteks sifat AllahBukti-bukti Al-Qur’an bahwa Allah adalah Al-HaqqKonsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Al-Haqq”Allah Ta’ala menamai Diri-Nya dengan Al-Haqq di dalam Al-Qur’an sebanyak sepuluh kali. Nama ini bukan sekadar gelar, melainkan penegasan bahwa Dzat-Nya, sifat-Nya, firman-Nya, janji-Nya, syariat-Nya, dan seluruh kabar yang Dia sampaikan adalah kebenaran yang tidak bercampur dengan kebatilan sedikit pun. Lawan dari Al-Haqq adalah al-baathil, dan Allah sendiri yang menegaskan pemisahan itu dalam firman-Nya (yang artinya), “Dialah Yang Maha Benar, dan apa saja yang mereka seru selain-Nya itulah yang batil” (QS. Al-Hajj: 62). Memahami nama ini akan menguatkan keyakinan seorang hamba terhadap agamanya dan menjaganya dari keraguan yang sering dihembuskan oleh para penyeru kebatilan.Dalil nama Allah “Al-Haqq”Nama Al-Haqq disebutkan di dalam Al-Qur’an sebanyak sepuluh kali, baik berdiri sendiri maupun digandengkan dengan nama-Nya yang lain. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala,فَذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ“Maka demikianlah Allah, Rabb kalian yang sebenarnya (Al-Haqq). Maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kalian dipalingkan?” (QS. Yunus: 32)Ayat ini sangat tegas dan tidak menyisakan ruang kompromi. Setelah Allah menyebutkan bukti-bukti keesaan-Nya dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta, Dia menutup dengan pernyataan bahwa Dialah Rabb yang haqq. Konsekuensinya jelas: sesudah kebenaran hanya ada kesesatan. Tidak ada jalan tengah, tidak ada area abu-abu.Allah Ta’ala juga berfirman,ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Benar, dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al-Hajj: 62) [1]Dalam ayat ini Allah mempertentangkan secara langsung antara Al-Haqq dan al-baathil. Ibadah kepada Allah adalah haqq, ibadah kepada selain-Nya adalah baathil. Pemisahan ini tegas dan mutlak.Dan firman-Nya tatkala mensucikan Diri-Nya dari segala kekurangan,فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ“Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya (Al-Haqq); tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, Rabb Arsy yang mulia.” (QS. Al-Mu’minun: 116) [2]Serta firman-Nya mengenai hari kembalinya seluruh makhluk kepada-Nya,ثُمَّ رُدُّوا إِلَى اللَّهِ مَوْلَاهُمُ الْحَقِّ أَلَا لَهُ الْحُكْمُ وَهُوَ أَسْرَعُ الْحَاسِبِينَ“Kemudian mereka dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka yang sebenarnya (Al-Haqq). Ketahuilah bahwa segala hukum pada hari itu hanya kepunyaan-Nya, dan Dialah Pembuat Perhitungan yang paling cepat.” (QS. Al-An’am: 62) [3]Adapun di dalam As-Sunnah, nama Al-Haqq termaktub dalam doa yang sangat agung yang senantiasa dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangun untuk salat tahajud. Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَتَهَجَّدُ قَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ، وَقَوْلُكَ حَقٌّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّونَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ، فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun dari malam untuk bertahajud, beliau berdoa: Ya Allah, bagi-Mu segala puji, Engkaulah Yang Mengurus langit dan bumi serta siapa saja yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, milik-Mu kerajaan langit dan bumi serta siapa saja yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkaulah Cahaya langit dan bumi serta siapa saja yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkaulah Raja langit dan bumi. Bagi-Mu segala puji, Engkaulah Al-Haqq, janji-Mu benar, pertemuan dengan-Mu benar, firman-Mu benar, surga benar, neraka benar, para nabi benar, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam benar, dan hari kiamat benar. Ya Allah, kepada-Mu aku berserah diri, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku kembali, dengan-Mu aku membantah lawan-lawan-Mu, dan kepada-Mu aku berhukum. Maka ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, yang aku sembunyikan dan yang aku nyatakan. Engkaulah Yang Mendahulukan dan Engkaulah Yang Mengakhirkan. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau.” (HR. Bukhari no. 1069 dan Muslim no. 769) [4]Perhatikanlah doa ini dengan saksama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengawali rangkaian pengakuan kebenaran dengan menetapkan bahwa Allah adalah Al-Haqq. Setelah itu, seluruh kebenaran yang lain, mulai dari janji, pertemuan, firman, surga, neraka, para Nabi, hingga hari kiamat, semuanya bermuara dan bersumber dari ke-haqq-an Dzat-Nya. Ini menunjukkan bahwa kebenaran seluruh perkara tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan cabang dan konsekuensi dari kebenaran Allah Ta’ala yang mutlak.Kandungan makna nama Allah “Al-Haqq”Untuk menyerap kedalaman makna yang terkandung di balik nama yang agung ini, kita perlu meninjau akar bahasanya terlebih dahulu, kemudian menyelami penjelasan para ulama salaf ketika merumuskan makna Al-Haqq yang layak bagi keagungan Allah Ta’ala.Makna bahasa dari “Al-Haqq”Nama Al-Haqq berakar dari huruf haa’ dan qaf yang menunjukkan arti ketetapan, kepastian, dan kesesuaian dengan realitas. Al-Jauhari memaparkan makna asal kata ini,الحق: خلاف الباطل، والحق: واحد الحقوق“Al-Haqq adalah lawan dari al-baathil (kebatilan). Dan al-haqq juga bermakna satu dari beberapa hak (kewajiban).” [5]Ibnu Faaris memberikan kaidah bahasa yang lebih mendalam,الحاء والقاف أصل واحد، وهو يدل على إحكام الشيء وصحته، فالحق نقيض الباطل، ثم يرجع كل فرع إليه بجودة الاستخراج وحسن التلفيق، ويقال حق الشيء: وجب“Huruf haa’ dan qaf adalah satu pokok makna yang menunjukkan arti pengukuhan sesuatu dan kebenarannya. Maka al-haqq adalah lawan dari al-baathil. Kemudian setiap cabang makna kembali kepadanya melalui ketepatan penggalian dan kebaikan penyusunan. Dikatakan: haqqa asy-sya’yu, artinya sesuatu itu telah menjadi wajib (tetap).” [6]Dari tinjauan kebahasaan tersebut, jelaslah bahwa al-haqq mencakup makna ketetapan yang tidak bisa digoyahkan, kepastian yang tidak mengandung keraguan, dan kesesuaian sempurna dengan kenyataan yang sejati. Lawan katanya adalah al-baathil, yakni sesuatu yang rapuh, fana, dan tidak memiliki pijakan dalam realitas.Makna “Al-Haqq” dalam konteks sifat AllahKetika nama Al-Haqq disandarkan kepada Allah Ta’ala, maknanya melingkupi seluruh dimensi kebenaran secara mutlak dan menyeluruh. Tidak seperti kebenaran pada makhluk yang bersifat parsial, relatif, dan bisa berubah, kebenaran Allah adalah kebenaran yang azali, abadi, dan mencakup Dzat, sifat, perbuatan, firman, janji, syariat, serta seluruh kabar yang Dia sampaikan.Imam Abu Ja’far Ibn Jarir ath-Thabari menafsirkan firman Allah “wa rudduu ilallahi mawlaahumul haqq” dalam surah Yunus ayat 30,ورجع هؤلاء المشركون يومئذ إلى الله الذي هو ربهم ومالكهم الحق لا شك فيه، دون ما كانوا يزعمون أنهم لهم أرباب من الآلهة والأنداد“Maka orang-orang musyrik itu pada hari itu dikembalikan kepada Allah yang Dia adalah Rabb dan Pemilik mereka yang sebenarnya, tidak ada keraguan tentang-Nya, bukan kepada apa yang mereka sangka sebagai tuhan-tuhan dan tandingan-tandingan bagi mereka.” [7]Imam Abu Ishaq az-Zajjaji merumuskan makna nama ini dari dua sisi yang saling melengkapi,فالله الحق، أي: هو الحق، وما عبد من دونه باطل، والله الحق، أي: ذو الحق في أمره ونهيه، ووعده ووعيده، وجميع ما أنزله على لسان رسله وأنبيائه“Maka Allah adalah Al-Haqq, artinya: Dialah Yang Maha Benar, dan segala yang disembah selain-Nya adalah batil. Dan Allah adalah Al-Haqq, artinya: Dzat yang memiliki kebenaran dalam perintah dan larangan-Nya, dalam janji dan ancaman-Nya, serta dalam seluruh apa yang Dia turunkan melalui lisan para Rasul dan Nabi-Nya.” [8]Imam Abu Muzhaffar as-Sam’ani menegaskan bahwa di antara makna Al-Haqq adalah keadilan yang sempurna,الحق هو العادل سبحانه“Al-Haqq adalah Dzat Yang Maha Adil Subhanahu wa Ta’ala.” [9]Makna ini selaras dengan penggunaan kata al-haqq dalam bahasa Arab yang sering kali bermakna keadilan dan ketetapan hukum yang benar, sebagaimana firman Allah “wa ya’lamuuna annallaha huwal haqqul mubiin” (QS. An-Nur: 25).Imam Ibnu Katsir tatkala menafsirkan firman Allah “fa ta’aalallahu al-malikul haqq” dalam surat Al-Mu’minun ayat 116 menjelaskan,أي: تنزه وتقدس الملك الحق الذي هو حق ووعده حق، ووعيده حق ورسله حق، والجنة حق والنار حق، وكل شيء منه حق“Yaitu: Maha Suci dan Maha Quddus Raja Yang Maha Benar, yang Dia sendiri adalah benar, janji-Nya benar, ancaman-Nya benar, para Rasul-Nya benar, surga benar, neraka benar, dan segala sesuatu yang datang dari-Nya adalah benar.” [10]Syekh Abdurrahman as-Sa’di memberikan uraian yang sangat jernih dan komprehensif mengenai nama Al-Haqq,الحق في ذاته وصفاته فهو واجب الوجود، كامل الصفات والنعوت، وجوده من لوازم ذاته، ولا وجود لشيء من الأشياء إلا به، فهو الذي لم يزل ولا يزال بالجلال والجمال والكمال موصوفًا، ولم يزل ولا يزال بالإحسان معروفًا، فقوله حق، وفعله حق، ولقاؤه حق، ورسله حق، وكتبه حق، ودينه هو الحق، وعبادته وحده لا شريك له هي الحق، وكل شيء ينسب إليه فهو حق“Al-Haqq dalam Dzat dan sifat-Nya, maka Dia adalah Dzat yang wajib wujud-Nya, Maha Sempurna sifat-sifat dan gambaran-Nya, keberadaan-Nya adalah konsekuensi dari Dzat-Nya sendiri, dan tidak ada keberadaan sesuatu apa pun kecuali karena-Nya. Dialah Dzat yang senantiasa dan akan terus disifati dengan keagungan, keindahan, dan kesempurnaan, serta senantiasa dan akan terus dikenal dengan kebaikan-Nya. Maka firman-Nya benar, perbuatan-Nya benar, pertemuan dengan-Nya benar, para Rasul-Nya benar, kitab-kitab-Nya benar, agama-Nya adalah benar, dan peribadahan hanya kepada-Nya tanpa sekutu adalah benar. Setiap sesuatu yang dinisbatkan kepada-Nya maka ia adalah benar.” [11]Imam Ibnul Qayyim memperdalam pembahasan ini dengan menjelaskan bahwa ke-haqq-an Allah Ta’ala bersifat mutlak dari segala sisi dan meniscayakan kebenaran seluruh konsekuensinya,فكما أن ذاته الحق فقوله الحق، ووعده الحق، وأمره الحق، وأفعاله كلها حق، وجزاؤه المستلزم لشرعه ودينه ولليوم الآخر حق، فمن أنكر شيئًا من ذلك فما وصف الله بأنه الحق المطلق من كل وجه، وبكل اعتبار فكونه حقًّا يستلزم شرعه ودينه وثوابه وعقابه“Sebagaimana Dzat-Nya adalah Al-Haqq, maka firman-Nya adalah benar, janji-Nya benar, perintah-Nya benar, seluruh perbuatan-Nya benar, dan balasan-Nya yang meniscayakan syariat-Nya, agama-Nya, serta hari akhir adalah benar. Maka barang siapa mengingkari sesuatu dari hal-hal tersebut, berarti ia belum mensifati Allah sebagai Al-Haqq secara mutlak dari segala sisi dan dengan segala tinjauan. Karena keberadaan-Nya sebagai Al-Haqq meniscayakan kebenaran syariat-Nya, agama-Nya, pahala-Nya, dan hukuman-Nya.” [12]Ini poin yang sangat penting dan tidak boleh dilewatkan. Mengakui Allah sebagai Al-Haqq bukan hanya soal meyakini keberadaan-Nya, tapi juga meyakini kebenaran syariat-Nya, pahala-Nya, dan hukuman-Nya. Orang yang meyakini Allah ada, tetapi menolak sebagian syariat-Nya, pada hakikatnya belum mengimani nama Al-Haqq secara utuh.Syekh Abdurrazzaq al-Badr merangkum seluruh dimensi kehaqqan Allah Ta’ala dengan ungkapan yang padat dan menyeluruh,ومعنى “الحق” أي: الذي لا شك فيه ولا ريب، لا في ذاته، ولا في أسمائه وصفاته، ولا في ألوهيته، فهو المعبود بحق ولا معبود بحق سواه، فهو تبارك وتعالى حق، وأسماؤه وصفاته حق، وأفعاله وأقواله حق، ودينه وشرعه حق، وأخباره كلها حق، ووعده حق، ولقاؤه حق“Makna Al-Haqq adalah Dzat yang tidak ada keraguan dan tidak ada kesangsian tentang-Nya; tidak pada Dzat-Nya, tidak pada nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan tidak pula pada uluhiyyah-Nya. Dialah sesembahan yang benar dan tidak ada sesembahan yang benar selain-Nya. Maka Dia Tabaraka wa Ta’ala adalah benar, nama-nama dan sifat-sifat-Nya benar, perbuatan dan firman-Nya benar, agama dan syariat-Nya benar, seluruh kabar-Nya benar, janji-Nya benar, dan pertemuan dengan-Nya benar.” [13]Bukti-bukti Al-Qur’an bahwa Allah adalah Al-HaqqSyekh Abdurrazzaq al-Badr menjelaskan bahwa Allah Ta’ala telah menegakkan berbagai dalil, bukti, dan keterangan yang jelas di dalam Al-Qur’an bahwa Dialah sesembahan yang benar dan tidak ada sesembahan yang benar selain-Nya. Di antara jenis-jenis bukti tersebut adalah sebagai berikut [14]:Pertama, keesaan Allah dalam Rububiyyah. Allah Ta’ala menyendiri dalam penciptaan, pemberian rezeki, dan pengaturan alam semesta tanpa sekutu sedikit pun. Dialah satu-satunya Rabb yang benar. Dan konsekuensi logis dari pengakuan ini adalah mengesakan-Nya dalam peribadahan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ * فَذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ“Katakanlah: Siapakah yang memberi rezeki kepada kalian dari langit dan bumi, atau siapakah yang menguasai pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan? Mereka akan menjawab: Allah. Katakanlah: Mengapa kalian tidak bertakwa? Maka demikianlah Allah, Rabb kalian yang sebenarnya. Tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kalian dipalingkan?” (QS. Yunus: 31-32)Kedua, penyebutan nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang Maha Tinggi yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kebesaran-Nya, sehingga Dialah yang paling berhak diibadahi tanpa sekutu. Contoh paling agung adalah ayat Kursi yang memuat lebih dari dua puluh sifat mulia dalam satu ayat.Ketiga, limpahan nikmat-Nya yang tiada terhitung kepada seluruh makhluk. Dalam surah An-Nahl, yang sebagian ulama menjulukinya “surah kenikmatan” karena banyaknya nikmat yang diuraikan di dalamnya, Allah Ta’ala menutup uraian nikmat-nikmat tersebut dengan firman-Nya,يَعْرِفُونَ نِعْمَةَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. An-Nahl: 83) [15]Keempat, pengabulan doa orang yang terdesak dan pelepasan kesusahan orang yang menderita, yang tidak ada satu pun makhluk yang mampu melakukannya selain Allah. Allah Ta’ala berfirman,أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ“Atau siapakah yang memperkenankan doa orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan, dan yang menjadikan kalian sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada sesembahan lain? Amat sedikitlah kalian mengingati-Nya.” (QS. An-Naml: 62)Kelima, ketiadaan kemampuan selain Allah dalam memberi manfaat, menolak mudarat, memberi, dan menahan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Katakanlah: Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian seru selain Allah; jika Allah menghendaki kemudaratan kepadaku, apakah mereka dapat menghilangkan kemudaratan itu? Atau jika Allah menghendaki rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya? Katakanlah: Cukuplah Allah bagiku. Kepada-Nyalah bertawakal orang-orang yang berserah diri.” (QS. Az-Zumar: 38)Keenam, kehalusan dan keajaiban ciptaan-Nya yang menunjukkan bahwa Penciptanya adalah Dzat yang Maha Benar dan Maha Sempurna. Allah Ta’ala berfirman,اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Allah-lah yang menjadikan bumi untuk kalian sebagai tempat menetap dan langit sebagai atap, dan membentuk kalian lalu membaguskan bentuk tubuh kalian serta memberi kalian rezeki dari yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allah, Rabb kalian. Maka Maha Suci Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Ghafir: 64)Ketujuh, kehinaan dan kelemahan sesembahan selain Allah yang tidak mampu menciptakan seekor lalat pun, apalagi memberikan manfaat atau menolak mudharat. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ فَاسْتَمِعُوا لَهُ إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ وَإِنْ يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لَا يَسْتَنْقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ“Wahai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah oleh kalian perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kalian seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah pula yang disembah.” (QS. Al-Hajj: 73) [16]Seluruh bukti di atas dan masih banyak lagi yang tersebar di segenap penjuru Al-Qur’an menegaskan dengan gamblang bahwa Allah ‘Azza wa Jalla adalah Al-Haqq, sesembahan yang benar, satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi, dan bahwa peribadahan kepada selain-Nya adalah kebatilan yang paling batil dan kesesatan yang paling sesat.Konsekuensi keimanan terhadap nama Allah “Al-Haqq”Pertama, meyakini seluruh kabar dari Allah tanpa keraguan. Surga, neraka, hari kiamat, hisab, dan seluruh perkara gaib adalah benar karena yang mengabarkannya adalah Dzat yang Maha Benar. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dalam doa tahajjud beliau, “Engkaulah Al-Haqq, janji-Mu benar, pertemuan dengan-Mu benar, firman-Mu benar, surga benar, neraka benar.”Kedua, memurnikan ibadah hanya kepada-Nya. Karena Allah adalah satu-satunya sesembahan yang benar, maka doa, nadzar, sembelihan, tawakal, dan seluruh bentuk ibadah harus ditujukan hanya kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dialah Yang Maha Benar, dan apa saja yang mereka seru selain-Nya itulah yang batil” (QS. Al-Hajj: 62). Tidak ada kompromi dalam ayat ini.Ketiga, berpegang pada syariat tanpa rasa minder. Ibnul Qayyim menegaskan bahwa ke-haqq-an Dzat Allah meniscayakan ke-haqq-an syariat, pahala, dan hukuman-Nya. Seorang mukmin tidak perlu malu atau ragu menjalankan hukum Allah di tengah masyarakat yang menjauh dari agama, karena yang ia ikuti adalah kebenaran mutlak, bukan selera zaman yang berubah-ubah.Semoga Allah meneguhkan kita di atas Al-Haqq dan menjauhkan kita dari segala bentuk kebatilan. Aamiin.***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 213; Dr. Nawal binti Abdul Aziz al-‘Ied, Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, 1: 144.[2] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 213.[3] Dr. Nawal binti Abdul Aziz al-‘Ied, Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna, 1: 144.[4] HR. Bukhari (no. 1069) dan Muslim (no. 769). Lihat Syekh Abdurrazzaq al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 214.[5] Al-Jauhari, Ash-Shahah taaj al-Lughah wa Shahaah al-‘Arabiyyah, 4: 146.[6] Ibn Faaris, Mu’jam Maqaayiis al-Lughah, 2: 15.[7] Ath-Thabari, Jami’ al-Bayaan ‘an Ta’wiil Aayi al-Qur’an, 12: 175.[8] Az-Zajjaji, Isytiqaaq Asmaa’ Allah, hal. 178.[9] As-Sam’ani, Tafsiir al-Qur’an al-‘Aziiz, 3: 452; dinukil oleh Mazin bin Muhammad bin ‘Isa, Aaraa’ al-Imam Abil Muzhaffar as-Sam’ani al-‘Aqadiyyah, hal. 394.[10] Ibn Katsir, Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim, 3: 203.[11] Abdurrahman bin Nasir as-Sa’di, Taysiir al-Kariim ar-Rahmaan fi Tafsiir Kalaam al-Mannaan, hal. 539.[12] Ibnul Qayyim, Badaa’i’ al-Fawaa’id, 4: 165.[13] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 214.[14] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 215-217.[15] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 216.[16] Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, Fiqhul Asmaa’il Husna, hal. 217. Daftar PustakaAl-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. 2015. Fiqhul Asmaa’il Husna. Cet. ke-1. Mesir: Dar ‘Alamiyah.Al-Jauhari, Abu Nasr Ismail bin Hammad. 1987. Ash-Shahah taaj al-Lughah wa Shahaah al-‘Arabiyah. Beirut: Dar al-‘Ilm lil-Malayin.Al-‘Ied, Nawal binti Abdul Aziz. 2019. Mausu’ah Syarh Asmaa’ Allah al-Husna. Cet. ke-1. Riyadh: Dar al-Hadits.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nasir. 2000. Taysiir al-Kariim ar-Rahmaan fi Tafsiir Kalaam al-Mannaan. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah.As-Sam’ani, Abu al-Muzhaffar Manshur bin Muhammad. Tafsiir al-Qur’an al-‘Aziiz. Riyadh: Dar al-Wathan.Ath-Thabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir. 1980. Jami’ al-Bayaan ‘an Ta’wiil Aayi al-Qur’an. Makkah: Dar at-Tarbiyah.Az-Zajjaji, Abu al-Qasim Abdurrahman bin Ishaq. 1986. Isytiqaaq Asmaa’ Allah. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah.Ibn Faaris, Ahmad bin Zakariya. 1979. Mu’jam Maqaayiis al-Lughah. Kairo: Dar al-Fikr.Ibn Katsir, Abu al-Fida’ Ismail bin Umar. 1999. Tafsiir al-Qur’an al-‘Azhiim. Riyadh: Dar Thaibah.Ibnul Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. 1994. Badaa’i’ al-Fawaa’id. Makkah: Dar ‘Alam al-Fawa’id.Mazin bin Muhammad bin ‘Isa. 2016. Aaraa’ al-Imam Abil Muzhaffar as-Sam’ani al-‘Aqadiyyah min Khilaal Tafsiirihi al-Qur’an al-‘Aziiz. Risalah Doktorat. Sudan: Universitas Al-Qur’an al-Karim wal-‘Ulum al-Islamiyyah.

JIKA SAKITMU TAK KUNJUNG SEMBUH, DENGARKAN KABAR GEMBIRA INI Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Dalam kisah ini terdapat kabar gembira bagi para penderita penyakit kronis, bahwa jika mereka bersabar, balasan mereka di sisi Allah Ta’ala sangatlah besar, dan balasan mereka adalah surga jika mereka bersabar dan mengharapkan pahala dari Allah. Setiap orang yang ditimpa penyakit berat yang kronis, lalu bersabar menghadapinya, maka balasannya adalah surga. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta wanita ini untuk bersabar menghadapi penyakit tersebut, karena besarnya pahala dan ganjaran yang disediakan atas kesabaran itu, yaitu surga. Maka ini adalah kabar gembira bagi setiap orang yang ditimpa penyakit berat yang kronis, lalu ia bersabar menghadapi penyakit tersebut, serta mengharapkan pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, bahwa pahalanya sangat besar dan ganjarannya melimpah, bahkan penyakit tersebut dapat menjadi salah satu sebab dirinya masuk surga. Sebagian orang mungkin mengalami disabilitas, atau ditimpa penyakit kronis, atau mengidap salah satu penyakit langka, atau yang semisalnya. Ia berada di antara dua pilihan: Pertama, terus merasa tidak ridha dan berkeluh kesah, menentang ketetapan dan takdir Allah, dan terus hidup dalam pusaran tersebut. Ia tidak akan memperoleh manfaat sedikit pun dari keluh kesah dan ketidakridhaan itu, selain membuat hatinya semakin keruh, dan ia tidak bahagia dalam hidupnya. Adapun pilihan kedua, ia mengharapkan pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, ridha terhadap apa yang telah ditetapkan dan ditakdirkan Allah Ta’ala atas dirinya, serta senantiasa menyadari bahwa pahala yang disediakan atas hal itu sangatlah besar, dan senantiasa mengingat hadis yang agung ini, tentang kisah wanita yang menderita penyakit epilepsi, kepadanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” (Lihat HR. Bukhari no. 5652 dengan lafaz yang berbeda). Maka jika orang yang diuji dengan penyakit berat yang sulit disembuhkan atau disabilitas ini bersabar, jika ia bersabar dan mengharapkan pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, maka sungguh pahalanya di sisi Allah Ta’ala sangatlah besar, dan dengan sebab penyakit tersebut, ia akan memperoleh surga. Ini merupakan karunia yang sangat besar. Apalah artinya dunia jika seseorang akan memperoleh surga disebabkan penyakit tersebut? Dunia ini hanyalah kesenangan yang memperdaya, dan umur manusia di dalamnya begitu singkat. Maka hendaklah ia berkata, “Aku mengharapkan pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan aku bersabar menghadapi disabilitas ini, atau penyakit yang telah ditakdirkan Allah Ta’ala atas diriku ini, serta aku ridha terhadap apa yang telah ditakdirkan Allah Ta’ala atas diriku.” Maka ia akan hidup dalam keadaan ridha, jauh dari ketidakridhaan dan keluh kesah, serta mengharapkan pahala yang besar di sisi Rabb-nya Subhanahu wa Ta’ala, dan ia menjalani kenyataan dan kehidupannya. Inilah yang kami nasihatkan kepada setiap orang yang mengalami disabilitas atau penyakit kronis: hendaknya ia lebih mengedepankan sikap ridha dan optimisme, serta mengharapkan pahala yang melimpah dan ganjaran yang besar di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, dan senantiasa mengingat kisah yang agung ini, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada wanita tersebut, “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” Dan setiap orang yang diuji dengan penyakit berat yang sulit disembuhkan atau disabilitas yang menghambatnya, jika ia bersabar, maka keadaannya seperti keadaan wanita tersebut. Jika ia bersabar, maka baginya surga. “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” Demikian pula kami katakan kepada setiap orang yang diuji dengan penyakit berat dan kronis yang sulit disembuhkan, atau diuji dengan disabilitas yang menetap, “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” Ini lebih baik bagimu daripada bersikap tidak ridha dan terus berkeluh kesah, serta menentang ketetapan dan takdir Allah. ===== وَفِي هَذِهِ الْقِصَّةِ بِشَارَةٌ لِأَصْحَابِ الْأَمْرَاضِ الْمُزْمِنَةِ بِأَنَّهُمْ إِنْ صَبَرُوا فَإِنَّ جَزَاءَهُمْ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى عَظِيمٌ وَأَنَّ جَزَاءَهُمُ الْجَنَّةُ إِنْ هُمْ صَبَرُوا وَاحْتَسَبُوا كُلُّ مَنْ أُصِيبَ بِمَرَضٍ صَعْبٍ مُزْمِنٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِ فَإِنَّ جَزَاءَهُ الْجَنَّةُ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا طَلَبَ مِنْ هَذِهِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَصْبِرَ عَلَى هَذَا الْمَرَضِ لِعَظِيمِ الْأَجْرِ وَالثَّوَابِ الْمُرَتَّبِ عَلَيْهِ وَهُوَ الْجَنَّةُ فَهَذَا فِيهِ بِشَارَةٌ لِكُلِّ مَنْ أُصِيبَ بِمَرَضٍ صَعْبٍ مُزْمِنٍ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ الْمَرَضِ وَاحْتَسَبَ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِأَنْ يَكُونَ الْأَجْرُ عَظِيمًا وَالثَّوَابُ جَزِيلًا بَلْ أَنْ يَكُونَ ذَلِكَ الْمَرَضُ سَبَبًا مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِهِ الْجَنَّةَ بَعْضُ النَّاسِ قَدْ يُصَابُ بِإِعَاقَةٍ أَوْ يُصَابُ بِمَرَضٍ مُزْمِنٍ أَوْ يُصَابُ بِمَرَضٍ مِنَ الْأَمْرَاضِ النَّادِرَةِ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ وَهُوَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِمَّا أَنْ يَظَلَّ مُتَسَخِّطًا مُتَشَكِّيًا مُعْتَرِضًا عَلَى قَضَاءِ اللَّهِ وَقَدَرِهِ وَيَعِيشَ فِي هَذِهِ الدَّوَّامَةِ وَلَنْ يَسْتَفِيدَ مِنْ هَذَا التَّشَكِّي وَالتَّسَخُّطِ شَيْئًا غَيْرَ أَنَّهُ يَتَكَدَّرُ خَاطِرُهُ وَلَا يَسْعَدُ فِي حَيَاتِهِ وَالْخِيَارُ الثَّانِي أَنَّهُ يَحْتَسِبُ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيَرْضَى بِمَا قَضَاهُ اللَّهُ تَعَالَى وَقَدَّرَهُ عَلَيْهِ وَأَنْ يَسْتَحْضِرَ بِأَنَّ الْأَجْرَ الْمُرَتَّبَ عَلَى ذَلِكَ عَظِيمٌ جِدًّا وَأَنْ يَسْتَحْضِرَ دَوْمًا هَذَا الْحَدِيثَ الْعَظِيمَ فِي قِصَّةِ الْمَرْأَةِ الَّتِي كَانَتْ تُصْرَعُ وَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ فَإِنْ هُوَ صَبَرَ هَذَا الَّذِي قَدِ ابْتُلِيَ بِهَذَا الْمَرَضِ الْعُضَالِ أَوْ هَذِهِ الْإِعَاقَةِ إِنْ هُوَ صَبَرَ وَاحْتَسَبَ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى عَظِيمٌ وَيَنَالُ بِسَبَبِ هَذَا الْمَرَضِ، يَنَالُ الْجَنَّةَ وَهَذَا فَضْلٌ عَظِيمٌ وَمَاذَا تُسَاوِي الدُّنْيَا إِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ سَيَنَالُ بِسَبَبِ هَذَا الْمَرَضِ الْجَنَّةَ؟ هَذِهِ الدُّنْيَا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَعُمُرُ الْإِنْسَانِ فِيهَا قَصِيرٌ فَيَقُولُ: أَنَا أَحْتَسِبُ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَأَصْبِرُ عَلَى هَذِهِ الْإِعَاقَةِ أَوْ هَذَا الْمَرَضِ الَّذِي قَدَّرَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيَّ وَأَرْضَى بِمَا قَدَّرَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيَّ فَيَعِيشُ رَاضِيًا وَيَكُونُ مُبْتَعِدًا عَنِ التَّسَخُّطِ وَالتَّشَكِّي وَيَحْتَسِبُ الْأَجْرَ الْعَظِيمَ عِنْدَ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَتَعَايَشُ مَعَ وَاقِعِهِ وَمَعَ حَيَاتِهِ فَهَذَا هُوَ الَّذِي نُوصِي بِهِ كُلَّ مَنْ أُصِيبَ بِإِعَاقَةٍ أَوْ بِمَرَضٍ مُزْمِنٍ أَنْ يُغَلِّبَ جَانِبَ الرِّضَا وَالتَّفَاؤُلِ وَأَنْ يَحْتَسِبَ الْأَجْرَ الْجَزِيلَ وَالثَّوَابَ الْعَظِيمَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَسْتَحْضِرَ دَائِمًا هَذِهِ الْقِصَّةَ الْعَظِيمَةَ وَأَنَّ هَذِهِ الْمَرْأَةَ قَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَأَنَّ كُلَّ مَنِ ابْتُلِيَ بِمَرَضٍ عُضَالٍ أَوْ إِعَاقَةٍ أَعَاقَتْهُ فَإِنْ هُوَ صَبَرَ يَكُونُ حَالُهُ كَحَالِ هَذِهِ الْمَرْأَةِ إِنْ هُوَ صَبَرَ يَكُونُ لَهُ الْجَنَّةُ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَهَكَذَا نَقُولُ لِكُلِّ مَنِ ابْتُلِيَ بِمَرَضٍ عُضَالٍ مُزْمِنٍ أَوِ ابْتُلِيَ بِإِعَاقَةٍ مُزْمِنَةٍ إِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ وَلَكَ الْجَنَّةُ فَهَذَا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ تَتَسَخَّطَ وَأَنْ تَتَشَكَّى وَأَنْ تَعْتَرِضَ عَلَى قَضَاءِ اللَّهِ وَقَدَرِهِ

JIKA SAKITMU TAK KUNJUNG SEMBUH, DENGARKAN KABAR GEMBIRA INI Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Dalam kisah ini terdapat kabar gembira bagi para penderita penyakit kronis, bahwa jika mereka bersabar, balasan mereka di sisi Allah Ta’ala sangatlah besar, dan balasan mereka adalah surga jika mereka bersabar dan mengharapkan pahala dari Allah. Setiap orang yang ditimpa penyakit berat yang kronis, lalu bersabar menghadapinya, maka balasannya adalah surga. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta wanita ini untuk bersabar menghadapi penyakit tersebut, karena besarnya pahala dan ganjaran yang disediakan atas kesabaran itu, yaitu surga. Maka ini adalah kabar gembira bagi setiap orang yang ditimpa penyakit berat yang kronis, lalu ia bersabar menghadapi penyakit tersebut, serta mengharapkan pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, bahwa pahalanya sangat besar dan ganjarannya melimpah, bahkan penyakit tersebut dapat menjadi salah satu sebab dirinya masuk surga. Sebagian orang mungkin mengalami disabilitas, atau ditimpa penyakit kronis, atau mengidap salah satu penyakit langka, atau yang semisalnya. Ia berada di antara dua pilihan: Pertama, terus merasa tidak ridha dan berkeluh kesah, menentang ketetapan dan takdir Allah, dan terus hidup dalam pusaran tersebut. Ia tidak akan memperoleh manfaat sedikit pun dari keluh kesah dan ketidakridhaan itu, selain membuat hatinya semakin keruh, dan ia tidak bahagia dalam hidupnya. Adapun pilihan kedua, ia mengharapkan pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, ridha terhadap apa yang telah ditetapkan dan ditakdirkan Allah Ta’ala atas dirinya, serta senantiasa menyadari bahwa pahala yang disediakan atas hal itu sangatlah besar, dan senantiasa mengingat hadis yang agung ini, tentang kisah wanita yang menderita penyakit epilepsi, kepadanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” (Lihat HR. Bukhari no. 5652 dengan lafaz yang berbeda). Maka jika orang yang diuji dengan penyakit berat yang sulit disembuhkan atau disabilitas ini bersabar, jika ia bersabar dan mengharapkan pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, maka sungguh pahalanya di sisi Allah Ta’ala sangatlah besar, dan dengan sebab penyakit tersebut, ia akan memperoleh surga. Ini merupakan karunia yang sangat besar. Apalah artinya dunia jika seseorang akan memperoleh surga disebabkan penyakit tersebut? Dunia ini hanyalah kesenangan yang memperdaya, dan umur manusia di dalamnya begitu singkat. Maka hendaklah ia berkata, “Aku mengharapkan pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan aku bersabar menghadapi disabilitas ini, atau penyakit yang telah ditakdirkan Allah Ta’ala atas diriku ini, serta aku ridha terhadap apa yang telah ditakdirkan Allah Ta’ala atas diriku.” Maka ia akan hidup dalam keadaan ridha, jauh dari ketidakridhaan dan keluh kesah, serta mengharapkan pahala yang besar di sisi Rabb-nya Subhanahu wa Ta’ala, dan ia menjalani kenyataan dan kehidupannya. Inilah yang kami nasihatkan kepada setiap orang yang mengalami disabilitas atau penyakit kronis: hendaknya ia lebih mengedepankan sikap ridha dan optimisme, serta mengharapkan pahala yang melimpah dan ganjaran yang besar di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, dan senantiasa mengingat kisah yang agung ini, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada wanita tersebut, “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” Dan setiap orang yang diuji dengan penyakit berat yang sulit disembuhkan atau disabilitas yang menghambatnya, jika ia bersabar, maka keadaannya seperti keadaan wanita tersebut. Jika ia bersabar, maka baginya surga. “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” Demikian pula kami katakan kepada setiap orang yang diuji dengan penyakit berat dan kronis yang sulit disembuhkan, atau diuji dengan disabilitas yang menetap, “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” Ini lebih baik bagimu daripada bersikap tidak ridha dan terus berkeluh kesah, serta menentang ketetapan dan takdir Allah. ===== وَفِي هَذِهِ الْقِصَّةِ بِشَارَةٌ لِأَصْحَابِ الْأَمْرَاضِ الْمُزْمِنَةِ بِأَنَّهُمْ إِنْ صَبَرُوا فَإِنَّ جَزَاءَهُمْ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى عَظِيمٌ وَأَنَّ جَزَاءَهُمُ الْجَنَّةُ إِنْ هُمْ صَبَرُوا وَاحْتَسَبُوا كُلُّ مَنْ أُصِيبَ بِمَرَضٍ صَعْبٍ مُزْمِنٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِ فَإِنَّ جَزَاءَهُ الْجَنَّةُ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا طَلَبَ مِنْ هَذِهِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَصْبِرَ عَلَى هَذَا الْمَرَضِ لِعَظِيمِ الْأَجْرِ وَالثَّوَابِ الْمُرَتَّبِ عَلَيْهِ وَهُوَ الْجَنَّةُ فَهَذَا فِيهِ بِشَارَةٌ لِكُلِّ مَنْ أُصِيبَ بِمَرَضٍ صَعْبٍ مُزْمِنٍ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ الْمَرَضِ وَاحْتَسَبَ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِأَنْ يَكُونَ الْأَجْرُ عَظِيمًا وَالثَّوَابُ جَزِيلًا بَلْ أَنْ يَكُونَ ذَلِكَ الْمَرَضُ سَبَبًا مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِهِ الْجَنَّةَ بَعْضُ النَّاسِ قَدْ يُصَابُ بِإِعَاقَةٍ أَوْ يُصَابُ بِمَرَضٍ مُزْمِنٍ أَوْ يُصَابُ بِمَرَضٍ مِنَ الْأَمْرَاضِ النَّادِرَةِ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ وَهُوَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِمَّا أَنْ يَظَلَّ مُتَسَخِّطًا مُتَشَكِّيًا مُعْتَرِضًا عَلَى قَضَاءِ اللَّهِ وَقَدَرِهِ وَيَعِيشَ فِي هَذِهِ الدَّوَّامَةِ وَلَنْ يَسْتَفِيدَ مِنْ هَذَا التَّشَكِّي وَالتَّسَخُّطِ شَيْئًا غَيْرَ أَنَّهُ يَتَكَدَّرُ خَاطِرُهُ وَلَا يَسْعَدُ فِي حَيَاتِهِ وَالْخِيَارُ الثَّانِي أَنَّهُ يَحْتَسِبُ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيَرْضَى بِمَا قَضَاهُ اللَّهُ تَعَالَى وَقَدَّرَهُ عَلَيْهِ وَأَنْ يَسْتَحْضِرَ بِأَنَّ الْأَجْرَ الْمُرَتَّبَ عَلَى ذَلِكَ عَظِيمٌ جِدًّا وَأَنْ يَسْتَحْضِرَ دَوْمًا هَذَا الْحَدِيثَ الْعَظِيمَ فِي قِصَّةِ الْمَرْأَةِ الَّتِي كَانَتْ تُصْرَعُ وَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ فَإِنْ هُوَ صَبَرَ هَذَا الَّذِي قَدِ ابْتُلِيَ بِهَذَا الْمَرَضِ الْعُضَالِ أَوْ هَذِهِ الْإِعَاقَةِ إِنْ هُوَ صَبَرَ وَاحْتَسَبَ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى عَظِيمٌ وَيَنَالُ بِسَبَبِ هَذَا الْمَرَضِ، يَنَالُ الْجَنَّةَ وَهَذَا فَضْلٌ عَظِيمٌ وَمَاذَا تُسَاوِي الدُّنْيَا إِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ سَيَنَالُ بِسَبَبِ هَذَا الْمَرَضِ الْجَنَّةَ؟ هَذِهِ الدُّنْيَا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَعُمُرُ الْإِنْسَانِ فِيهَا قَصِيرٌ فَيَقُولُ: أَنَا أَحْتَسِبُ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَأَصْبِرُ عَلَى هَذِهِ الْإِعَاقَةِ أَوْ هَذَا الْمَرَضِ الَّذِي قَدَّرَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيَّ وَأَرْضَى بِمَا قَدَّرَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيَّ فَيَعِيشُ رَاضِيًا وَيَكُونُ مُبْتَعِدًا عَنِ التَّسَخُّطِ وَالتَّشَكِّي وَيَحْتَسِبُ الْأَجْرَ الْعَظِيمَ عِنْدَ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَتَعَايَشُ مَعَ وَاقِعِهِ وَمَعَ حَيَاتِهِ فَهَذَا هُوَ الَّذِي نُوصِي بِهِ كُلَّ مَنْ أُصِيبَ بِإِعَاقَةٍ أَوْ بِمَرَضٍ مُزْمِنٍ أَنْ يُغَلِّبَ جَانِبَ الرِّضَا وَالتَّفَاؤُلِ وَأَنْ يَحْتَسِبَ الْأَجْرَ الْجَزِيلَ وَالثَّوَابَ الْعَظِيمَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَسْتَحْضِرَ دَائِمًا هَذِهِ الْقِصَّةَ الْعَظِيمَةَ وَأَنَّ هَذِهِ الْمَرْأَةَ قَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَأَنَّ كُلَّ مَنِ ابْتُلِيَ بِمَرَضٍ عُضَالٍ أَوْ إِعَاقَةٍ أَعَاقَتْهُ فَإِنْ هُوَ صَبَرَ يَكُونُ حَالُهُ كَحَالِ هَذِهِ الْمَرْأَةِ إِنْ هُوَ صَبَرَ يَكُونُ لَهُ الْجَنَّةُ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَهَكَذَا نَقُولُ لِكُلِّ مَنِ ابْتُلِيَ بِمَرَضٍ عُضَالٍ مُزْمِنٍ أَوِ ابْتُلِيَ بِإِعَاقَةٍ مُزْمِنَةٍ إِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ وَلَكَ الْجَنَّةُ فَهَذَا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ تَتَسَخَّطَ وَأَنْ تَتَشَكَّى وَأَنْ تَعْتَرِضَ عَلَى قَضَاءِ اللَّهِ وَقَدَرِهِ
Dalam kisah ini terdapat kabar gembira bagi para penderita penyakit kronis, bahwa jika mereka bersabar, balasan mereka di sisi Allah Ta’ala sangatlah besar, dan balasan mereka adalah surga jika mereka bersabar dan mengharapkan pahala dari Allah. Setiap orang yang ditimpa penyakit berat yang kronis, lalu bersabar menghadapinya, maka balasannya adalah surga. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta wanita ini untuk bersabar menghadapi penyakit tersebut, karena besarnya pahala dan ganjaran yang disediakan atas kesabaran itu, yaitu surga. Maka ini adalah kabar gembira bagi setiap orang yang ditimpa penyakit berat yang kronis, lalu ia bersabar menghadapi penyakit tersebut, serta mengharapkan pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, bahwa pahalanya sangat besar dan ganjarannya melimpah, bahkan penyakit tersebut dapat menjadi salah satu sebab dirinya masuk surga. Sebagian orang mungkin mengalami disabilitas, atau ditimpa penyakit kronis, atau mengidap salah satu penyakit langka, atau yang semisalnya. Ia berada di antara dua pilihan: Pertama, terus merasa tidak ridha dan berkeluh kesah, menentang ketetapan dan takdir Allah, dan terus hidup dalam pusaran tersebut. Ia tidak akan memperoleh manfaat sedikit pun dari keluh kesah dan ketidakridhaan itu, selain membuat hatinya semakin keruh, dan ia tidak bahagia dalam hidupnya. Adapun pilihan kedua, ia mengharapkan pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, ridha terhadap apa yang telah ditetapkan dan ditakdirkan Allah Ta’ala atas dirinya, serta senantiasa menyadari bahwa pahala yang disediakan atas hal itu sangatlah besar, dan senantiasa mengingat hadis yang agung ini, tentang kisah wanita yang menderita penyakit epilepsi, kepadanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” (Lihat HR. Bukhari no. 5652 dengan lafaz yang berbeda). Maka jika orang yang diuji dengan penyakit berat yang sulit disembuhkan atau disabilitas ini bersabar, jika ia bersabar dan mengharapkan pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, maka sungguh pahalanya di sisi Allah Ta’ala sangatlah besar, dan dengan sebab penyakit tersebut, ia akan memperoleh surga. Ini merupakan karunia yang sangat besar. Apalah artinya dunia jika seseorang akan memperoleh surga disebabkan penyakit tersebut? Dunia ini hanyalah kesenangan yang memperdaya, dan umur manusia di dalamnya begitu singkat. Maka hendaklah ia berkata, “Aku mengharapkan pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan aku bersabar menghadapi disabilitas ini, atau penyakit yang telah ditakdirkan Allah Ta’ala atas diriku ini, serta aku ridha terhadap apa yang telah ditakdirkan Allah Ta’ala atas diriku.” Maka ia akan hidup dalam keadaan ridha, jauh dari ketidakridhaan dan keluh kesah, serta mengharapkan pahala yang besar di sisi Rabb-nya Subhanahu wa Ta’ala, dan ia menjalani kenyataan dan kehidupannya. Inilah yang kami nasihatkan kepada setiap orang yang mengalami disabilitas atau penyakit kronis: hendaknya ia lebih mengedepankan sikap ridha dan optimisme, serta mengharapkan pahala yang melimpah dan ganjaran yang besar di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, dan senantiasa mengingat kisah yang agung ini, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada wanita tersebut, “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” Dan setiap orang yang diuji dengan penyakit berat yang sulit disembuhkan atau disabilitas yang menghambatnya, jika ia bersabar, maka keadaannya seperti keadaan wanita tersebut. Jika ia bersabar, maka baginya surga. “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” Demikian pula kami katakan kepada setiap orang yang diuji dengan penyakit berat dan kronis yang sulit disembuhkan, atau diuji dengan disabilitas yang menetap, “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” Ini lebih baik bagimu daripada bersikap tidak ridha dan terus berkeluh kesah, serta menentang ketetapan dan takdir Allah. ===== وَفِي هَذِهِ الْقِصَّةِ بِشَارَةٌ لِأَصْحَابِ الْأَمْرَاضِ الْمُزْمِنَةِ بِأَنَّهُمْ إِنْ صَبَرُوا فَإِنَّ جَزَاءَهُمْ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى عَظِيمٌ وَأَنَّ جَزَاءَهُمُ الْجَنَّةُ إِنْ هُمْ صَبَرُوا وَاحْتَسَبُوا كُلُّ مَنْ أُصِيبَ بِمَرَضٍ صَعْبٍ مُزْمِنٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِ فَإِنَّ جَزَاءَهُ الْجَنَّةُ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا طَلَبَ مِنْ هَذِهِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَصْبِرَ عَلَى هَذَا الْمَرَضِ لِعَظِيمِ الْأَجْرِ وَالثَّوَابِ الْمُرَتَّبِ عَلَيْهِ وَهُوَ الْجَنَّةُ فَهَذَا فِيهِ بِشَارَةٌ لِكُلِّ مَنْ أُصِيبَ بِمَرَضٍ صَعْبٍ مُزْمِنٍ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ الْمَرَضِ وَاحْتَسَبَ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِأَنْ يَكُونَ الْأَجْرُ عَظِيمًا وَالثَّوَابُ جَزِيلًا بَلْ أَنْ يَكُونَ ذَلِكَ الْمَرَضُ سَبَبًا مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِهِ الْجَنَّةَ بَعْضُ النَّاسِ قَدْ يُصَابُ بِإِعَاقَةٍ أَوْ يُصَابُ بِمَرَضٍ مُزْمِنٍ أَوْ يُصَابُ بِمَرَضٍ مِنَ الْأَمْرَاضِ النَّادِرَةِ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ وَهُوَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِمَّا أَنْ يَظَلَّ مُتَسَخِّطًا مُتَشَكِّيًا مُعْتَرِضًا عَلَى قَضَاءِ اللَّهِ وَقَدَرِهِ وَيَعِيشَ فِي هَذِهِ الدَّوَّامَةِ وَلَنْ يَسْتَفِيدَ مِنْ هَذَا التَّشَكِّي وَالتَّسَخُّطِ شَيْئًا غَيْرَ أَنَّهُ يَتَكَدَّرُ خَاطِرُهُ وَلَا يَسْعَدُ فِي حَيَاتِهِ وَالْخِيَارُ الثَّانِي أَنَّهُ يَحْتَسِبُ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيَرْضَى بِمَا قَضَاهُ اللَّهُ تَعَالَى وَقَدَّرَهُ عَلَيْهِ وَأَنْ يَسْتَحْضِرَ بِأَنَّ الْأَجْرَ الْمُرَتَّبَ عَلَى ذَلِكَ عَظِيمٌ جِدًّا وَأَنْ يَسْتَحْضِرَ دَوْمًا هَذَا الْحَدِيثَ الْعَظِيمَ فِي قِصَّةِ الْمَرْأَةِ الَّتِي كَانَتْ تُصْرَعُ وَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ فَإِنْ هُوَ صَبَرَ هَذَا الَّذِي قَدِ ابْتُلِيَ بِهَذَا الْمَرَضِ الْعُضَالِ أَوْ هَذِهِ الْإِعَاقَةِ إِنْ هُوَ صَبَرَ وَاحْتَسَبَ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى عَظِيمٌ وَيَنَالُ بِسَبَبِ هَذَا الْمَرَضِ، يَنَالُ الْجَنَّةَ وَهَذَا فَضْلٌ عَظِيمٌ وَمَاذَا تُسَاوِي الدُّنْيَا إِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ سَيَنَالُ بِسَبَبِ هَذَا الْمَرَضِ الْجَنَّةَ؟ هَذِهِ الدُّنْيَا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَعُمُرُ الْإِنْسَانِ فِيهَا قَصِيرٌ فَيَقُولُ: أَنَا أَحْتَسِبُ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَأَصْبِرُ عَلَى هَذِهِ الْإِعَاقَةِ أَوْ هَذَا الْمَرَضِ الَّذِي قَدَّرَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيَّ وَأَرْضَى بِمَا قَدَّرَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيَّ فَيَعِيشُ رَاضِيًا وَيَكُونُ مُبْتَعِدًا عَنِ التَّسَخُّطِ وَالتَّشَكِّي وَيَحْتَسِبُ الْأَجْرَ الْعَظِيمَ عِنْدَ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَتَعَايَشُ مَعَ وَاقِعِهِ وَمَعَ حَيَاتِهِ فَهَذَا هُوَ الَّذِي نُوصِي بِهِ كُلَّ مَنْ أُصِيبَ بِإِعَاقَةٍ أَوْ بِمَرَضٍ مُزْمِنٍ أَنْ يُغَلِّبَ جَانِبَ الرِّضَا وَالتَّفَاؤُلِ وَأَنْ يَحْتَسِبَ الْأَجْرَ الْجَزِيلَ وَالثَّوَابَ الْعَظِيمَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَسْتَحْضِرَ دَائِمًا هَذِهِ الْقِصَّةَ الْعَظِيمَةَ وَأَنَّ هَذِهِ الْمَرْأَةَ قَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَأَنَّ كُلَّ مَنِ ابْتُلِيَ بِمَرَضٍ عُضَالٍ أَوْ إِعَاقَةٍ أَعَاقَتْهُ فَإِنْ هُوَ صَبَرَ يَكُونُ حَالُهُ كَحَالِ هَذِهِ الْمَرْأَةِ إِنْ هُوَ صَبَرَ يَكُونُ لَهُ الْجَنَّةُ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَهَكَذَا نَقُولُ لِكُلِّ مَنِ ابْتُلِيَ بِمَرَضٍ عُضَالٍ مُزْمِنٍ أَوِ ابْتُلِيَ بِإِعَاقَةٍ مُزْمِنَةٍ إِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ وَلَكَ الْجَنَّةُ فَهَذَا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ تَتَسَخَّطَ وَأَنْ تَتَشَكَّى وَأَنْ تَعْتَرِضَ عَلَى قَضَاءِ اللَّهِ وَقَدَرِهِ


Dalam kisah ini terdapat kabar gembira bagi para penderita penyakit kronis, bahwa jika mereka bersabar, balasan mereka di sisi Allah Ta’ala sangatlah besar, dan balasan mereka adalah surga jika mereka bersabar dan mengharapkan pahala dari Allah. Setiap orang yang ditimpa penyakit berat yang kronis, lalu bersabar menghadapinya, maka balasannya adalah surga. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta wanita ini untuk bersabar menghadapi penyakit tersebut, karena besarnya pahala dan ganjaran yang disediakan atas kesabaran itu, yaitu surga. Maka ini adalah kabar gembira bagi setiap orang yang ditimpa penyakit berat yang kronis, lalu ia bersabar menghadapi penyakit tersebut, serta mengharapkan pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, bahwa pahalanya sangat besar dan ganjarannya melimpah, bahkan penyakit tersebut dapat menjadi salah satu sebab dirinya masuk surga. Sebagian orang mungkin mengalami disabilitas, atau ditimpa penyakit kronis, atau mengidap salah satu penyakit langka, atau yang semisalnya. Ia berada di antara dua pilihan: Pertama, terus merasa tidak ridha dan berkeluh kesah, menentang ketetapan dan takdir Allah, dan terus hidup dalam pusaran tersebut. Ia tidak akan memperoleh manfaat sedikit pun dari keluh kesah dan ketidakridhaan itu, selain membuat hatinya semakin keruh, dan ia tidak bahagia dalam hidupnya. Adapun pilihan kedua, ia mengharapkan pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, ridha terhadap apa yang telah ditetapkan dan ditakdirkan Allah Ta’ala atas dirinya, serta senantiasa menyadari bahwa pahala yang disediakan atas hal itu sangatlah besar, dan senantiasa mengingat hadis yang agung ini, tentang kisah wanita yang menderita penyakit epilepsi, kepadanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” (Lihat HR. Bukhari no. 5652 dengan lafaz yang berbeda). Maka jika orang yang diuji dengan penyakit berat yang sulit disembuhkan atau disabilitas ini bersabar, jika ia bersabar dan mengharapkan pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, maka sungguh pahalanya di sisi Allah Ta’ala sangatlah besar, dan dengan sebab penyakit tersebut, ia akan memperoleh surga. Ini merupakan karunia yang sangat besar. Apalah artinya dunia jika seseorang akan memperoleh surga disebabkan penyakit tersebut? Dunia ini hanyalah kesenangan yang memperdaya, dan umur manusia di dalamnya begitu singkat. Maka hendaklah ia berkata, “Aku mengharapkan pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan aku bersabar menghadapi disabilitas ini, atau penyakit yang telah ditakdirkan Allah Ta’ala atas diriku ini, serta aku ridha terhadap apa yang telah ditakdirkan Allah Ta’ala atas diriku.” Maka ia akan hidup dalam keadaan ridha, jauh dari ketidakridhaan dan keluh kesah, serta mengharapkan pahala yang besar di sisi Rabb-nya Subhanahu wa Ta’ala, dan ia menjalani kenyataan dan kehidupannya. Inilah yang kami nasihatkan kepada setiap orang yang mengalami disabilitas atau penyakit kronis: hendaknya ia lebih mengedepankan sikap ridha dan optimisme, serta mengharapkan pahala yang melimpah dan ganjaran yang besar di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, dan senantiasa mengingat kisah yang agung ini, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada wanita tersebut, “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” Dan setiap orang yang diuji dengan penyakit berat yang sulit disembuhkan atau disabilitas yang menghambatnya, jika ia bersabar, maka keadaannya seperti keadaan wanita tersebut. Jika ia bersabar, maka baginya surga. “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” Demikian pula kami katakan kepada setiap orang yang diuji dengan penyakit berat dan kronis yang sulit disembuhkan, atau diuji dengan disabilitas yang menetap, “Jika engkau mau, bersabarlah, maka bagimu surga.” Ini lebih baik bagimu daripada bersikap tidak ridha dan terus berkeluh kesah, serta menentang ketetapan dan takdir Allah. ===== وَفِي هَذِهِ الْقِصَّةِ بِشَارَةٌ لِأَصْحَابِ الْأَمْرَاضِ الْمُزْمِنَةِ بِأَنَّهُمْ إِنْ صَبَرُوا فَإِنَّ جَزَاءَهُمْ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى عَظِيمٌ وَأَنَّ جَزَاءَهُمُ الْجَنَّةُ إِنْ هُمْ صَبَرُوا وَاحْتَسَبُوا كُلُّ مَنْ أُصِيبَ بِمَرَضٍ صَعْبٍ مُزْمِنٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِ فَإِنَّ جَزَاءَهُ الْجَنَّةُ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا طَلَبَ مِنْ هَذِهِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَصْبِرَ عَلَى هَذَا الْمَرَضِ لِعَظِيمِ الْأَجْرِ وَالثَّوَابِ الْمُرَتَّبِ عَلَيْهِ وَهُوَ الْجَنَّةُ فَهَذَا فِيهِ بِشَارَةٌ لِكُلِّ مَنْ أُصِيبَ بِمَرَضٍ صَعْبٍ مُزْمِنٍ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ الْمَرَضِ وَاحْتَسَبَ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِأَنْ يَكُونَ الْأَجْرُ عَظِيمًا وَالثَّوَابُ جَزِيلًا بَلْ أَنْ يَكُونَ ذَلِكَ الْمَرَضُ سَبَبًا مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِهِ الْجَنَّةَ بَعْضُ النَّاسِ قَدْ يُصَابُ بِإِعَاقَةٍ أَوْ يُصَابُ بِمَرَضٍ مُزْمِنٍ أَوْ يُصَابُ بِمَرَضٍ مِنَ الْأَمْرَاضِ النَّادِرَةِ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ وَهُوَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِمَّا أَنْ يَظَلَّ مُتَسَخِّطًا مُتَشَكِّيًا مُعْتَرِضًا عَلَى قَضَاءِ اللَّهِ وَقَدَرِهِ وَيَعِيشَ فِي هَذِهِ الدَّوَّامَةِ وَلَنْ يَسْتَفِيدَ مِنْ هَذَا التَّشَكِّي وَالتَّسَخُّطِ شَيْئًا غَيْرَ أَنَّهُ يَتَكَدَّرُ خَاطِرُهُ وَلَا يَسْعَدُ فِي حَيَاتِهِ وَالْخِيَارُ الثَّانِي أَنَّهُ يَحْتَسِبُ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيَرْضَى بِمَا قَضَاهُ اللَّهُ تَعَالَى وَقَدَّرَهُ عَلَيْهِ وَأَنْ يَسْتَحْضِرَ بِأَنَّ الْأَجْرَ الْمُرَتَّبَ عَلَى ذَلِكَ عَظِيمٌ جِدًّا وَأَنْ يَسْتَحْضِرَ دَوْمًا هَذَا الْحَدِيثَ الْعَظِيمَ فِي قِصَّةِ الْمَرْأَةِ الَّتِي كَانَتْ تُصْرَعُ وَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ فَإِنْ هُوَ صَبَرَ هَذَا الَّذِي قَدِ ابْتُلِيَ بِهَذَا الْمَرَضِ الْعُضَالِ أَوْ هَذِهِ الْإِعَاقَةِ إِنْ هُوَ صَبَرَ وَاحْتَسَبَ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى عَظِيمٌ وَيَنَالُ بِسَبَبِ هَذَا الْمَرَضِ، يَنَالُ الْجَنَّةَ وَهَذَا فَضْلٌ عَظِيمٌ وَمَاذَا تُسَاوِي الدُّنْيَا إِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ سَيَنَالُ بِسَبَبِ هَذَا الْمَرَضِ الْجَنَّةَ؟ هَذِهِ الدُّنْيَا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَعُمُرُ الْإِنْسَانِ فِيهَا قَصِيرٌ فَيَقُولُ: أَنَا أَحْتَسِبُ الْأَجْرَ عِنْدَ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَأَصْبِرُ عَلَى هَذِهِ الْإِعَاقَةِ أَوْ هَذَا الْمَرَضِ الَّذِي قَدَّرَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيَّ وَأَرْضَى بِمَا قَدَّرَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَيَّ فَيَعِيشُ رَاضِيًا وَيَكُونُ مُبْتَعِدًا عَنِ التَّسَخُّطِ وَالتَّشَكِّي وَيَحْتَسِبُ الْأَجْرَ الْعَظِيمَ عِنْدَ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَتَعَايَشُ مَعَ وَاقِعِهِ وَمَعَ حَيَاتِهِ فَهَذَا هُوَ الَّذِي نُوصِي بِهِ كُلَّ مَنْ أُصِيبَ بِإِعَاقَةٍ أَوْ بِمَرَضٍ مُزْمِنٍ أَنْ يُغَلِّبَ جَانِبَ الرِّضَا وَالتَّفَاؤُلِ وَأَنْ يَحْتَسِبَ الْأَجْرَ الْجَزِيلَ وَالثَّوَابَ الْعَظِيمَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَسْتَحْضِرَ دَائِمًا هَذِهِ الْقِصَّةَ الْعَظِيمَةَ وَأَنَّ هَذِهِ الْمَرْأَةَ قَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَأَنَّ كُلَّ مَنِ ابْتُلِيَ بِمَرَضٍ عُضَالٍ أَوْ إِعَاقَةٍ أَعَاقَتْهُ فَإِنْ هُوَ صَبَرَ يَكُونُ حَالُهُ كَحَالِ هَذِهِ الْمَرْأَةِ إِنْ هُوَ صَبَرَ يَكُونُ لَهُ الْجَنَّةُ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَهَكَذَا نَقُولُ لِكُلِّ مَنِ ابْتُلِيَ بِمَرَضٍ عُضَالٍ مُزْمِنٍ أَوِ ابْتُلِيَ بِإِعَاقَةٍ مُزْمِنَةٍ إِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ وَلَكَ الْجَنَّةُ فَهَذَا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ تَتَسَخَّطَ وَأَنْ تَتَشَكَّى وَأَنْ تَعْتَرِضَ عَلَى قَضَاءِ اللَّهِ وَقَدَرِهِ

Tafsir Surah Al-Mutaffifin (Bag. 3): Berlombalah, Raih Kenikmatan Surga Allah

Pada bagian kedua tadabbur surah ini, kita telah membaca bagaimana akhir kisah dari orang-orang yang durhaka, durhaka kepada Allah dengan tidak beriman kepada hari kiamat serta apa yang dibawa pada Rasul, serta berbuat zalim dengan berlaku curang dalam timbangan. Pada tulisan ketiga ini, Allah berbicara kepada kita tentang kebalikannya, yaitu kisah kesudahan orang-orang yang taat kepada-Nya, menjalankan segala apa yang datang dari syariat-Nya, berbuat kebaikan dan ihsan kepada sesama makhluk. Allah tampakkan di sini berbagai kenikmatan yang dirasakan, selama-lamanya di surga. Dimana hal ini menjadi motivasi, agar kita berlomba mencari kehidupan nikmat abadi di surga kelak.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,كَلَّآ اِنَّ كِتٰبَ الْاَبْرَارِ لَفِيْ عِلِّيِّيْنَۗ“Sekali-kali tidak! Sesungguhnya catatan orang-orang yang berbakti benar-benar tersimpan dalam ‘Illiyyun.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 18)Allah membuka ayat ini dengan kalimat كَلَّآ yang bisa dimaknai dengan dua makna. Makna pertama adalah “Benar, sungguh benar”. Jika ini kita ambil, maka maknanya adalah penegasan bahwa kitab catatan amal orang-orang saleh berada pada Illiyun. Makna kedua adalah “Sekali-kali tidak”; inilah makna yang diambil oleh Kemenag RI dalam terjemahannya. Berdasarkan makna kedua ini, ayat ini menghancurkan tuduhan orang-orang musyrik bahwa kitab catatan amal orang-orang saleh juga berada di Sijjin.Sesungguhnya catatan amal orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, yang berbuat baik dan tidak melakukan kecurangan dalam kehidupan sosialnya, berada pada Illiyun. Kemudian, apa itu Illiyun?Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا عِلِّيُّوْنَۗ , كِتٰبٌ مَّرْقُوْمٌۙ“Tahukah engkau, apakah ‘Illiyyun itu? (Itulah) kitab yang berisi catatan (amal).” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 19-20)Allah Ta’ala melanjutkan dengan meletakkan kalimat tanya tentang apa itu Illiyun, apakah engkau wahai Rasulullah mengetahuinya? Bentuk pertanyaan ini disampaikan sebagai bentuk pengagungan terhadap perkara yang sedang dibahas, serta agar manusia yang menyimak menjadi lebih serius karena mereka benar-benar tidak tahu apa itu Illiyun.Perbedaan pendapat mufassirun (ahli tafsir) berkaitan Illiyun adalah seperti perbedaan mereka dalam menafsirkan Sijjin yang dibahas di potongan ayat sebelumnya. Apakah كِتٰبٌ مَّرْقُوْمٌۙ merupakan tafsir dan penjelasan atas عِلِّيُّوْنَۗ atau bukan? Maka, ulama berbeda pendapat atasnya.Dalam At-Tashil, Imam Ibnu Juzay berpendapat bahwa Illiyun adalah bentuk mubalaghah dari kata al-uluw yang bermakna tinggi. Hal ini dikarenakan dengan catatan amal yang baik dan berada pada Illiyun, menjadi sebab orang saleh ini naik dan meninggi derajatnya di surga. Beliau juga memberikan tafsiran lain, yaitu bahwa Illiyun adalah suatu tempat di surga yang sangat tinggi, bahkan sampai-sampai tempat itu berada di bawah Arsy Allah Ta’ala. Dalam Tafsir Mahasinut Ta’wil dijelaskan bahwa Illiyun adalah suatu kitab yang berisi amal-amal kebajikan dari orang-orang saleh yang jiwanya dipenuhi dengan cahaya hidayah.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَّشْهَدُهُ الْمُقَرَّبُوْنَۗ“Yang disaksikan oleh (malaikat-malaikat) yang didekatkan (kepada Allah).” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 21)Kitab Illiyun ini berisi catatan amal kebaikan yang disaksikan, yaitu dijaga oleh para malaikat muqorrobun. Ketika Allah Ta’ala memerintahkan malaikat ini untuk menjaga lauhul mahfuzh atau lembara-lembaran yang terjaga, Allah juga perintahkan mereka untuk menjaga kitab Illiyun ini.Amal-amal kebaikan hamba yang tadinya berada pada catatan setiap malaikat yang mengawasi individu tertentu, kemudian akan dipindahkan ke kitab Illiyun ini, sehingga menjadi saksi yang meringankan hisab mereka di hari kiamat.Tafsir lain menjelaskan bahwa ketika ruh seorang mukmin dicabut dari jasadnya, akan dibawa membumbung tinggi menuju arsy Allah Ta’ala sebagai bentuk perhormatan. Kemudian dikeluarkan lembaran-lembaran suci untuknya, di sana dituliskan ketetapan dan tanda keselamatan baginya, yang mempermudah dirinya untuk melanjutkan perjalanan di kubur, padang mahsyar, hisab, sampai akhirnya menginjakkan kakinya di surga. Semua ini disaksikan langsung oleh para malaikat muqorrobun.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ الْاَبْرَارَ لَفِيْ نَعِيْمٍۙ , عَلَى الْاَرَاۤىِٕكِ يَنْظُرُوْنَۙ“Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam (surga yang penuh) kenikmatan. Mereka (duduk) di atas dipan-dipan (sambil) melepas pandangan.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 22-23)Orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka berada dalam kenikmatan yang besar dan abadi di surga kelak. Mereka diberikan fasilitas kemewahan, salah satunya berupa dipan atau ranjang yang penuh kenikmatan. Mereka bebas memandang ke segala sisi, dan yang bisa mereka lihat hanyalah kenikmatan dan kebahagiaan. Seperti seseorang yang baru saja menyelesaikan kerja keras dan kecapekan, kemudian pulang ke rumah, berbaring di sebuah ranjang yang empuk, melepaskan lelah dan peluh kesusahan, kemudian terlepas dari lisannya kalimat semisal, “Ah, nikmatnya.” Segala lelah dan beratnya hidup di dunia terbayarkan dengan surga Allah yang sangat luas.Allah benar-benar menggunakan gambaran yang sangat faktual atas kenikmatan ini. Penyebutan ranjang dan dipan bukanlah kebetulan, akan tetapi benar-benar pilihan Allah untuk semakin mengaduk-aduk rasa bahagia seorang hamba yang membaca ayat ini. Semakin memotivasi mereka untuk beramal agar mendapatkan nikmat ini. Memberikan mukjizat visual yang dapat terbayangkan betapa nikmatnya, bersenderan beristirahat di ranjang empuk setelah sebelumnya “bekerja keras” di dunia mencari keridaan Allah.Kenikmatan yang didapatkan bukan hanya berupa kenikmatan fisik berupa makanan yang enak, minuman enak, pasangan yang baik, akan tetapi juga kenikmatan-kenikmatan jiwa yang sifatnya lebih abstrak seperti rida dari Allah, serta bahwa Allah tidak akan pernah lagi marah kepada mereka, dan paling tinggi dari itu semua adalah nikmat bertemu dan melihat Allah di surga kelak.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,تَعْرِفُ فِيْ وُجُوْهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيْمِۚ“Engkau dapat mengetahui pada wajah mereka gemerlapnya kenikmatan.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 24)Jika sesama penghuni surga saling memandang penghuni surga yang lain, akan sangat kentara dan terlihat bekas-bekas gemerlapnya kenikmatan yang mereka rasakan. Air muka pernuh kebahagiaan, senyuman-senyuman yang sangat indah dipandang, semua itu dari Allah Ta’ala. Allah tambahkan kepada wajah dan fisik mereka bentuk keindahan yang tidak dapat digambarkan indahnya dengan sekedar kata-kata.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يُسْقَوْنَ مِنْ رَّحِيْقٍ مَّخْتُوْمٍۙ , خِتٰمُهٗ مِسْكٌ ۗوَفِيْ ذٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنٰفِسُوْنَۗ“Mereka diberi minum dari khamr murni (tidak memabukkan) yang (tempatnya) masih diberi lak (sebagai jaminan keasliannya). Laknya terbuat dari kasturi. Untuk (mendapatkan) yang demikian itu, hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 25-26)Allah Ta’ala berikan merek minuman kenikmatan, yaitu salah satunya adalah khamr murni yang tidak memabukkan, tidak membuat pusing, tidak menghilangkan fungsi akal, dan tidak merusak sendi-sendi kehidupan moral bersosial. Khamr ini ditutup dan disegel dengan lak atau lakeri, yaitu sebuah tutup dan perekat yang biasanya terbuat dari lilin dan damar yang dicairkan, digunakan untuk menyegel suatu wadah minuman agar terjaga keasliannya. Lak dari khamr ini adalah kasturi yang sangat wangi, masih terjaga keasliannya dari pertama Allah ciptakan. Penghuni surgalah yang pertama kali membuka tutup ini sehingga masih sangat segar untuk diminum. Itulah ar-rahiqul makhtum, suatu miuman khamr murni yang tidak memabukkan dan disegel sehingga sangat segar.Khamr yang disajikan di atas dipan-dipan ini adalah khamr yang berbeda dengan sungai khamr yang ada di surga. Serta setelah meminum khamr ini sampai kenyang, wangi yang dihasilkan juga adalah kasturi yang sangat wangi. Berbeda dengan khamr dunia yang membuat peminumnya berbau busuk.Maka, dengan berbagai kenikmatan ini, berlomba-lombalah wahai orang-orang yang beriman untuk mendapatkannya. Surga adalah “barang dagangan” Allah yang sangat berharga dan mahal. Segeralah berlari, kejar dengan kecepatan penuh kenikmatan abadi ini. Allah memotivasi kita untuk berlomba karena sejatinya manusia adalah makhluk yang suka berlomba dan mengungguli orang lain. Jadikanlah lomba paling besar kita adalah lomba menuju Allah Ta’ala, bukan perlombaan dunia yang tidak ada hasilnya di akhirat, lebih-lebih lagi berlomba untuk siapa cepat menuju neraka, Sekali-kali jangan.Dalam hadis riwayat Imam Abu Dawud dan Tirmidzi, dari sahabat Abu Said Al-Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampaikan,أيُّما مسلمٍ كسا مسلمًا ثوبًا على عُريٍ كساه اللهُ من خُضَرِ الجنَّةِ، وأيُّما مسلمٍ أطعم مسلمًا على جوعٍ أطعمه اللهُ من ثمارِ الجنَّةِ، وأيُّما مسلمٍ سقَى مسلمًا على ظمأٍ سقاه اللهُ عزَّ وجلَّ من الرحيقِ المختومِ“Seorang muslim yang memberikan pakaian kepada muslim lain yang tidak berpakaian, maka Allah akan berikan kepadanya jubah hijau sutra surga. Seorang muslim yang memberi makan muslim lain yang kelaparan, maka Allah akan menjamunya dengan buah-buahan surga. Seorang muslim yang memberi minum kepada muslim lain yang kehausan, maka Allah akan berikan kepadanya minuman ar-rahiqul makhtum.”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَمِزَاجُهٗ مِنْ تَسْنِيْمٍۙ , عَيْنًا يَّشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُوْنَۗ“Campurannya terbuat dari tasnīm, (yaitu) mata air yang diminum oleh mereka yang didekatkan (kepada Allah).” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 27-28)Belum selesai sampai situ, setelah Allah memotivasi untuk berlomba dalam kebaikan, Allah tambah lagi kenikmatan minuman penghuni surga ini. Campuran dari ar-rahiqul makhtum ini adalah tasnim, yaitu minuman dari mata air yang mengalir turun dari surga bagian atas. Ini adalah minuman paling mulia di surga. Semoga Allah berikan rahmat-Nya, serta memberikan izin kepada kita untuk minum dari mata air yang mulia ini.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2 LANJUT KE BAGIAN 4***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath https://app.turath.io/ dan https://tafsir.app/

Tafsir Surah Al-Mutaffifin (Bag. 3): Berlombalah, Raih Kenikmatan Surga Allah

Pada bagian kedua tadabbur surah ini, kita telah membaca bagaimana akhir kisah dari orang-orang yang durhaka, durhaka kepada Allah dengan tidak beriman kepada hari kiamat serta apa yang dibawa pada Rasul, serta berbuat zalim dengan berlaku curang dalam timbangan. Pada tulisan ketiga ini, Allah berbicara kepada kita tentang kebalikannya, yaitu kisah kesudahan orang-orang yang taat kepada-Nya, menjalankan segala apa yang datang dari syariat-Nya, berbuat kebaikan dan ihsan kepada sesama makhluk. Allah tampakkan di sini berbagai kenikmatan yang dirasakan, selama-lamanya di surga. Dimana hal ini menjadi motivasi, agar kita berlomba mencari kehidupan nikmat abadi di surga kelak.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,كَلَّآ اِنَّ كِتٰبَ الْاَبْرَارِ لَفِيْ عِلِّيِّيْنَۗ“Sekali-kali tidak! Sesungguhnya catatan orang-orang yang berbakti benar-benar tersimpan dalam ‘Illiyyun.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 18)Allah membuka ayat ini dengan kalimat كَلَّآ yang bisa dimaknai dengan dua makna. Makna pertama adalah “Benar, sungguh benar”. Jika ini kita ambil, maka maknanya adalah penegasan bahwa kitab catatan amal orang-orang saleh berada pada Illiyun. Makna kedua adalah “Sekali-kali tidak”; inilah makna yang diambil oleh Kemenag RI dalam terjemahannya. Berdasarkan makna kedua ini, ayat ini menghancurkan tuduhan orang-orang musyrik bahwa kitab catatan amal orang-orang saleh juga berada di Sijjin.Sesungguhnya catatan amal orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, yang berbuat baik dan tidak melakukan kecurangan dalam kehidupan sosialnya, berada pada Illiyun. Kemudian, apa itu Illiyun?Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا عِلِّيُّوْنَۗ , كِتٰبٌ مَّرْقُوْمٌۙ“Tahukah engkau, apakah ‘Illiyyun itu? (Itulah) kitab yang berisi catatan (amal).” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 19-20)Allah Ta’ala melanjutkan dengan meletakkan kalimat tanya tentang apa itu Illiyun, apakah engkau wahai Rasulullah mengetahuinya? Bentuk pertanyaan ini disampaikan sebagai bentuk pengagungan terhadap perkara yang sedang dibahas, serta agar manusia yang menyimak menjadi lebih serius karena mereka benar-benar tidak tahu apa itu Illiyun.Perbedaan pendapat mufassirun (ahli tafsir) berkaitan Illiyun adalah seperti perbedaan mereka dalam menafsirkan Sijjin yang dibahas di potongan ayat sebelumnya. Apakah كِتٰبٌ مَّرْقُوْمٌۙ merupakan tafsir dan penjelasan atas عِلِّيُّوْنَۗ atau bukan? Maka, ulama berbeda pendapat atasnya.Dalam At-Tashil, Imam Ibnu Juzay berpendapat bahwa Illiyun adalah bentuk mubalaghah dari kata al-uluw yang bermakna tinggi. Hal ini dikarenakan dengan catatan amal yang baik dan berada pada Illiyun, menjadi sebab orang saleh ini naik dan meninggi derajatnya di surga. Beliau juga memberikan tafsiran lain, yaitu bahwa Illiyun adalah suatu tempat di surga yang sangat tinggi, bahkan sampai-sampai tempat itu berada di bawah Arsy Allah Ta’ala. Dalam Tafsir Mahasinut Ta’wil dijelaskan bahwa Illiyun adalah suatu kitab yang berisi amal-amal kebajikan dari orang-orang saleh yang jiwanya dipenuhi dengan cahaya hidayah.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَّشْهَدُهُ الْمُقَرَّبُوْنَۗ“Yang disaksikan oleh (malaikat-malaikat) yang didekatkan (kepada Allah).” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 21)Kitab Illiyun ini berisi catatan amal kebaikan yang disaksikan, yaitu dijaga oleh para malaikat muqorrobun. Ketika Allah Ta’ala memerintahkan malaikat ini untuk menjaga lauhul mahfuzh atau lembara-lembaran yang terjaga, Allah juga perintahkan mereka untuk menjaga kitab Illiyun ini.Amal-amal kebaikan hamba yang tadinya berada pada catatan setiap malaikat yang mengawasi individu tertentu, kemudian akan dipindahkan ke kitab Illiyun ini, sehingga menjadi saksi yang meringankan hisab mereka di hari kiamat.Tafsir lain menjelaskan bahwa ketika ruh seorang mukmin dicabut dari jasadnya, akan dibawa membumbung tinggi menuju arsy Allah Ta’ala sebagai bentuk perhormatan. Kemudian dikeluarkan lembaran-lembaran suci untuknya, di sana dituliskan ketetapan dan tanda keselamatan baginya, yang mempermudah dirinya untuk melanjutkan perjalanan di kubur, padang mahsyar, hisab, sampai akhirnya menginjakkan kakinya di surga. Semua ini disaksikan langsung oleh para malaikat muqorrobun.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ الْاَبْرَارَ لَفِيْ نَعِيْمٍۙ , عَلَى الْاَرَاۤىِٕكِ يَنْظُرُوْنَۙ“Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam (surga yang penuh) kenikmatan. Mereka (duduk) di atas dipan-dipan (sambil) melepas pandangan.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 22-23)Orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka berada dalam kenikmatan yang besar dan abadi di surga kelak. Mereka diberikan fasilitas kemewahan, salah satunya berupa dipan atau ranjang yang penuh kenikmatan. Mereka bebas memandang ke segala sisi, dan yang bisa mereka lihat hanyalah kenikmatan dan kebahagiaan. Seperti seseorang yang baru saja menyelesaikan kerja keras dan kecapekan, kemudian pulang ke rumah, berbaring di sebuah ranjang yang empuk, melepaskan lelah dan peluh kesusahan, kemudian terlepas dari lisannya kalimat semisal, “Ah, nikmatnya.” Segala lelah dan beratnya hidup di dunia terbayarkan dengan surga Allah yang sangat luas.Allah benar-benar menggunakan gambaran yang sangat faktual atas kenikmatan ini. Penyebutan ranjang dan dipan bukanlah kebetulan, akan tetapi benar-benar pilihan Allah untuk semakin mengaduk-aduk rasa bahagia seorang hamba yang membaca ayat ini. Semakin memotivasi mereka untuk beramal agar mendapatkan nikmat ini. Memberikan mukjizat visual yang dapat terbayangkan betapa nikmatnya, bersenderan beristirahat di ranjang empuk setelah sebelumnya “bekerja keras” di dunia mencari keridaan Allah.Kenikmatan yang didapatkan bukan hanya berupa kenikmatan fisik berupa makanan yang enak, minuman enak, pasangan yang baik, akan tetapi juga kenikmatan-kenikmatan jiwa yang sifatnya lebih abstrak seperti rida dari Allah, serta bahwa Allah tidak akan pernah lagi marah kepada mereka, dan paling tinggi dari itu semua adalah nikmat bertemu dan melihat Allah di surga kelak.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,تَعْرِفُ فِيْ وُجُوْهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيْمِۚ“Engkau dapat mengetahui pada wajah mereka gemerlapnya kenikmatan.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 24)Jika sesama penghuni surga saling memandang penghuni surga yang lain, akan sangat kentara dan terlihat bekas-bekas gemerlapnya kenikmatan yang mereka rasakan. Air muka pernuh kebahagiaan, senyuman-senyuman yang sangat indah dipandang, semua itu dari Allah Ta’ala. Allah tambahkan kepada wajah dan fisik mereka bentuk keindahan yang tidak dapat digambarkan indahnya dengan sekedar kata-kata.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يُسْقَوْنَ مِنْ رَّحِيْقٍ مَّخْتُوْمٍۙ , خِتٰمُهٗ مِسْكٌ ۗوَفِيْ ذٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنٰفِسُوْنَۗ“Mereka diberi minum dari khamr murni (tidak memabukkan) yang (tempatnya) masih diberi lak (sebagai jaminan keasliannya). Laknya terbuat dari kasturi. Untuk (mendapatkan) yang demikian itu, hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 25-26)Allah Ta’ala berikan merek minuman kenikmatan, yaitu salah satunya adalah khamr murni yang tidak memabukkan, tidak membuat pusing, tidak menghilangkan fungsi akal, dan tidak merusak sendi-sendi kehidupan moral bersosial. Khamr ini ditutup dan disegel dengan lak atau lakeri, yaitu sebuah tutup dan perekat yang biasanya terbuat dari lilin dan damar yang dicairkan, digunakan untuk menyegel suatu wadah minuman agar terjaga keasliannya. Lak dari khamr ini adalah kasturi yang sangat wangi, masih terjaga keasliannya dari pertama Allah ciptakan. Penghuni surgalah yang pertama kali membuka tutup ini sehingga masih sangat segar untuk diminum. Itulah ar-rahiqul makhtum, suatu miuman khamr murni yang tidak memabukkan dan disegel sehingga sangat segar.Khamr yang disajikan di atas dipan-dipan ini adalah khamr yang berbeda dengan sungai khamr yang ada di surga. Serta setelah meminum khamr ini sampai kenyang, wangi yang dihasilkan juga adalah kasturi yang sangat wangi. Berbeda dengan khamr dunia yang membuat peminumnya berbau busuk.Maka, dengan berbagai kenikmatan ini, berlomba-lombalah wahai orang-orang yang beriman untuk mendapatkannya. Surga adalah “barang dagangan” Allah yang sangat berharga dan mahal. Segeralah berlari, kejar dengan kecepatan penuh kenikmatan abadi ini. Allah memotivasi kita untuk berlomba karena sejatinya manusia adalah makhluk yang suka berlomba dan mengungguli orang lain. Jadikanlah lomba paling besar kita adalah lomba menuju Allah Ta’ala, bukan perlombaan dunia yang tidak ada hasilnya di akhirat, lebih-lebih lagi berlomba untuk siapa cepat menuju neraka, Sekali-kali jangan.Dalam hadis riwayat Imam Abu Dawud dan Tirmidzi, dari sahabat Abu Said Al-Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampaikan,أيُّما مسلمٍ كسا مسلمًا ثوبًا على عُريٍ كساه اللهُ من خُضَرِ الجنَّةِ، وأيُّما مسلمٍ أطعم مسلمًا على جوعٍ أطعمه اللهُ من ثمارِ الجنَّةِ، وأيُّما مسلمٍ سقَى مسلمًا على ظمأٍ سقاه اللهُ عزَّ وجلَّ من الرحيقِ المختومِ“Seorang muslim yang memberikan pakaian kepada muslim lain yang tidak berpakaian, maka Allah akan berikan kepadanya jubah hijau sutra surga. Seorang muslim yang memberi makan muslim lain yang kelaparan, maka Allah akan menjamunya dengan buah-buahan surga. Seorang muslim yang memberi minum kepada muslim lain yang kehausan, maka Allah akan berikan kepadanya minuman ar-rahiqul makhtum.”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَمِزَاجُهٗ مِنْ تَسْنِيْمٍۙ , عَيْنًا يَّشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُوْنَۗ“Campurannya terbuat dari tasnīm, (yaitu) mata air yang diminum oleh mereka yang didekatkan (kepada Allah).” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 27-28)Belum selesai sampai situ, setelah Allah memotivasi untuk berlomba dalam kebaikan, Allah tambah lagi kenikmatan minuman penghuni surga ini. Campuran dari ar-rahiqul makhtum ini adalah tasnim, yaitu minuman dari mata air yang mengalir turun dari surga bagian atas. Ini adalah minuman paling mulia di surga. Semoga Allah berikan rahmat-Nya, serta memberikan izin kepada kita untuk minum dari mata air yang mulia ini.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2 LANJUT KE BAGIAN 4***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath https://app.turath.io/ dan https://tafsir.app/
Pada bagian kedua tadabbur surah ini, kita telah membaca bagaimana akhir kisah dari orang-orang yang durhaka, durhaka kepada Allah dengan tidak beriman kepada hari kiamat serta apa yang dibawa pada Rasul, serta berbuat zalim dengan berlaku curang dalam timbangan. Pada tulisan ketiga ini, Allah berbicara kepada kita tentang kebalikannya, yaitu kisah kesudahan orang-orang yang taat kepada-Nya, menjalankan segala apa yang datang dari syariat-Nya, berbuat kebaikan dan ihsan kepada sesama makhluk. Allah tampakkan di sini berbagai kenikmatan yang dirasakan, selama-lamanya di surga. Dimana hal ini menjadi motivasi, agar kita berlomba mencari kehidupan nikmat abadi di surga kelak.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,كَلَّآ اِنَّ كِتٰبَ الْاَبْرَارِ لَفِيْ عِلِّيِّيْنَۗ“Sekali-kali tidak! Sesungguhnya catatan orang-orang yang berbakti benar-benar tersimpan dalam ‘Illiyyun.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 18)Allah membuka ayat ini dengan kalimat كَلَّآ yang bisa dimaknai dengan dua makna. Makna pertama adalah “Benar, sungguh benar”. Jika ini kita ambil, maka maknanya adalah penegasan bahwa kitab catatan amal orang-orang saleh berada pada Illiyun. Makna kedua adalah “Sekali-kali tidak”; inilah makna yang diambil oleh Kemenag RI dalam terjemahannya. Berdasarkan makna kedua ini, ayat ini menghancurkan tuduhan orang-orang musyrik bahwa kitab catatan amal orang-orang saleh juga berada di Sijjin.Sesungguhnya catatan amal orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, yang berbuat baik dan tidak melakukan kecurangan dalam kehidupan sosialnya, berada pada Illiyun. Kemudian, apa itu Illiyun?Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا عِلِّيُّوْنَۗ , كِتٰبٌ مَّرْقُوْمٌۙ“Tahukah engkau, apakah ‘Illiyyun itu? (Itulah) kitab yang berisi catatan (amal).” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 19-20)Allah Ta’ala melanjutkan dengan meletakkan kalimat tanya tentang apa itu Illiyun, apakah engkau wahai Rasulullah mengetahuinya? Bentuk pertanyaan ini disampaikan sebagai bentuk pengagungan terhadap perkara yang sedang dibahas, serta agar manusia yang menyimak menjadi lebih serius karena mereka benar-benar tidak tahu apa itu Illiyun.Perbedaan pendapat mufassirun (ahli tafsir) berkaitan Illiyun adalah seperti perbedaan mereka dalam menafsirkan Sijjin yang dibahas di potongan ayat sebelumnya. Apakah كِتٰبٌ مَّرْقُوْمٌۙ merupakan tafsir dan penjelasan atas عِلِّيُّوْنَۗ atau bukan? Maka, ulama berbeda pendapat atasnya.Dalam At-Tashil, Imam Ibnu Juzay berpendapat bahwa Illiyun adalah bentuk mubalaghah dari kata al-uluw yang bermakna tinggi. Hal ini dikarenakan dengan catatan amal yang baik dan berada pada Illiyun, menjadi sebab orang saleh ini naik dan meninggi derajatnya di surga. Beliau juga memberikan tafsiran lain, yaitu bahwa Illiyun adalah suatu tempat di surga yang sangat tinggi, bahkan sampai-sampai tempat itu berada di bawah Arsy Allah Ta’ala. Dalam Tafsir Mahasinut Ta’wil dijelaskan bahwa Illiyun adalah suatu kitab yang berisi amal-amal kebajikan dari orang-orang saleh yang jiwanya dipenuhi dengan cahaya hidayah.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَّشْهَدُهُ الْمُقَرَّبُوْنَۗ“Yang disaksikan oleh (malaikat-malaikat) yang didekatkan (kepada Allah).” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 21)Kitab Illiyun ini berisi catatan amal kebaikan yang disaksikan, yaitu dijaga oleh para malaikat muqorrobun. Ketika Allah Ta’ala memerintahkan malaikat ini untuk menjaga lauhul mahfuzh atau lembara-lembaran yang terjaga, Allah juga perintahkan mereka untuk menjaga kitab Illiyun ini.Amal-amal kebaikan hamba yang tadinya berada pada catatan setiap malaikat yang mengawasi individu tertentu, kemudian akan dipindahkan ke kitab Illiyun ini, sehingga menjadi saksi yang meringankan hisab mereka di hari kiamat.Tafsir lain menjelaskan bahwa ketika ruh seorang mukmin dicabut dari jasadnya, akan dibawa membumbung tinggi menuju arsy Allah Ta’ala sebagai bentuk perhormatan. Kemudian dikeluarkan lembaran-lembaran suci untuknya, di sana dituliskan ketetapan dan tanda keselamatan baginya, yang mempermudah dirinya untuk melanjutkan perjalanan di kubur, padang mahsyar, hisab, sampai akhirnya menginjakkan kakinya di surga. Semua ini disaksikan langsung oleh para malaikat muqorrobun.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ الْاَبْرَارَ لَفِيْ نَعِيْمٍۙ , عَلَى الْاَرَاۤىِٕكِ يَنْظُرُوْنَۙ“Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam (surga yang penuh) kenikmatan. Mereka (duduk) di atas dipan-dipan (sambil) melepas pandangan.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 22-23)Orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka berada dalam kenikmatan yang besar dan abadi di surga kelak. Mereka diberikan fasilitas kemewahan, salah satunya berupa dipan atau ranjang yang penuh kenikmatan. Mereka bebas memandang ke segala sisi, dan yang bisa mereka lihat hanyalah kenikmatan dan kebahagiaan. Seperti seseorang yang baru saja menyelesaikan kerja keras dan kecapekan, kemudian pulang ke rumah, berbaring di sebuah ranjang yang empuk, melepaskan lelah dan peluh kesusahan, kemudian terlepas dari lisannya kalimat semisal, “Ah, nikmatnya.” Segala lelah dan beratnya hidup di dunia terbayarkan dengan surga Allah yang sangat luas.Allah benar-benar menggunakan gambaran yang sangat faktual atas kenikmatan ini. Penyebutan ranjang dan dipan bukanlah kebetulan, akan tetapi benar-benar pilihan Allah untuk semakin mengaduk-aduk rasa bahagia seorang hamba yang membaca ayat ini. Semakin memotivasi mereka untuk beramal agar mendapatkan nikmat ini. Memberikan mukjizat visual yang dapat terbayangkan betapa nikmatnya, bersenderan beristirahat di ranjang empuk setelah sebelumnya “bekerja keras” di dunia mencari keridaan Allah.Kenikmatan yang didapatkan bukan hanya berupa kenikmatan fisik berupa makanan yang enak, minuman enak, pasangan yang baik, akan tetapi juga kenikmatan-kenikmatan jiwa yang sifatnya lebih abstrak seperti rida dari Allah, serta bahwa Allah tidak akan pernah lagi marah kepada mereka, dan paling tinggi dari itu semua adalah nikmat bertemu dan melihat Allah di surga kelak.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,تَعْرِفُ فِيْ وُجُوْهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيْمِۚ“Engkau dapat mengetahui pada wajah mereka gemerlapnya kenikmatan.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 24)Jika sesama penghuni surga saling memandang penghuni surga yang lain, akan sangat kentara dan terlihat bekas-bekas gemerlapnya kenikmatan yang mereka rasakan. Air muka pernuh kebahagiaan, senyuman-senyuman yang sangat indah dipandang, semua itu dari Allah Ta’ala. Allah tambahkan kepada wajah dan fisik mereka bentuk keindahan yang tidak dapat digambarkan indahnya dengan sekedar kata-kata.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يُسْقَوْنَ مِنْ رَّحِيْقٍ مَّخْتُوْمٍۙ , خِتٰمُهٗ مِسْكٌ ۗوَفِيْ ذٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنٰفِسُوْنَۗ“Mereka diberi minum dari khamr murni (tidak memabukkan) yang (tempatnya) masih diberi lak (sebagai jaminan keasliannya). Laknya terbuat dari kasturi. Untuk (mendapatkan) yang demikian itu, hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 25-26)Allah Ta’ala berikan merek minuman kenikmatan, yaitu salah satunya adalah khamr murni yang tidak memabukkan, tidak membuat pusing, tidak menghilangkan fungsi akal, dan tidak merusak sendi-sendi kehidupan moral bersosial. Khamr ini ditutup dan disegel dengan lak atau lakeri, yaitu sebuah tutup dan perekat yang biasanya terbuat dari lilin dan damar yang dicairkan, digunakan untuk menyegel suatu wadah minuman agar terjaga keasliannya. Lak dari khamr ini adalah kasturi yang sangat wangi, masih terjaga keasliannya dari pertama Allah ciptakan. Penghuni surgalah yang pertama kali membuka tutup ini sehingga masih sangat segar untuk diminum. Itulah ar-rahiqul makhtum, suatu miuman khamr murni yang tidak memabukkan dan disegel sehingga sangat segar.Khamr yang disajikan di atas dipan-dipan ini adalah khamr yang berbeda dengan sungai khamr yang ada di surga. Serta setelah meminum khamr ini sampai kenyang, wangi yang dihasilkan juga adalah kasturi yang sangat wangi. Berbeda dengan khamr dunia yang membuat peminumnya berbau busuk.Maka, dengan berbagai kenikmatan ini, berlomba-lombalah wahai orang-orang yang beriman untuk mendapatkannya. Surga adalah “barang dagangan” Allah yang sangat berharga dan mahal. Segeralah berlari, kejar dengan kecepatan penuh kenikmatan abadi ini. Allah memotivasi kita untuk berlomba karena sejatinya manusia adalah makhluk yang suka berlomba dan mengungguli orang lain. Jadikanlah lomba paling besar kita adalah lomba menuju Allah Ta’ala, bukan perlombaan dunia yang tidak ada hasilnya di akhirat, lebih-lebih lagi berlomba untuk siapa cepat menuju neraka, Sekali-kali jangan.Dalam hadis riwayat Imam Abu Dawud dan Tirmidzi, dari sahabat Abu Said Al-Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampaikan,أيُّما مسلمٍ كسا مسلمًا ثوبًا على عُريٍ كساه اللهُ من خُضَرِ الجنَّةِ، وأيُّما مسلمٍ أطعم مسلمًا على جوعٍ أطعمه اللهُ من ثمارِ الجنَّةِ، وأيُّما مسلمٍ سقَى مسلمًا على ظمأٍ سقاه اللهُ عزَّ وجلَّ من الرحيقِ المختومِ“Seorang muslim yang memberikan pakaian kepada muslim lain yang tidak berpakaian, maka Allah akan berikan kepadanya jubah hijau sutra surga. Seorang muslim yang memberi makan muslim lain yang kelaparan, maka Allah akan menjamunya dengan buah-buahan surga. Seorang muslim yang memberi minum kepada muslim lain yang kehausan, maka Allah akan berikan kepadanya minuman ar-rahiqul makhtum.”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَمِزَاجُهٗ مِنْ تَسْنِيْمٍۙ , عَيْنًا يَّشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُوْنَۗ“Campurannya terbuat dari tasnīm, (yaitu) mata air yang diminum oleh mereka yang didekatkan (kepada Allah).” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 27-28)Belum selesai sampai situ, setelah Allah memotivasi untuk berlomba dalam kebaikan, Allah tambah lagi kenikmatan minuman penghuni surga ini. Campuran dari ar-rahiqul makhtum ini adalah tasnim, yaitu minuman dari mata air yang mengalir turun dari surga bagian atas. Ini adalah minuman paling mulia di surga. Semoga Allah berikan rahmat-Nya, serta memberikan izin kepada kita untuk minum dari mata air yang mulia ini.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2 LANJUT KE BAGIAN 4***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath https://app.turath.io/ dan https://tafsir.app/


Pada bagian kedua tadabbur surah ini, kita telah membaca bagaimana akhir kisah dari orang-orang yang durhaka, durhaka kepada Allah dengan tidak beriman kepada hari kiamat serta apa yang dibawa pada Rasul, serta berbuat zalim dengan berlaku curang dalam timbangan. Pada tulisan ketiga ini, Allah berbicara kepada kita tentang kebalikannya, yaitu kisah kesudahan orang-orang yang taat kepada-Nya, menjalankan segala apa yang datang dari syariat-Nya, berbuat kebaikan dan ihsan kepada sesama makhluk. Allah tampakkan di sini berbagai kenikmatan yang dirasakan, selama-lamanya di surga. Dimana hal ini menjadi motivasi, agar kita berlomba mencari kehidupan nikmat abadi di surga kelak.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,كَلَّآ اِنَّ كِتٰبَ الْاَبْرَارِ لَفِيْ عِلِّيِّيْنَۗ“Sekali-kali tidak! Sesungguhnya catatan orang-orang yang berbakti benar-benar tersimpan dalam ‘Illiyyun.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 18)Allah membuka ayat ini dengan kalimat كَلَّآ yang bisa dimaknai dengan dua makna. Makna pertama adalah “Benar, sungguh benar”. Jika ini kita ambil, maka maknanya adalah penegasan bahwa kitab catatan amal orang-orang saleh berada pada Illiyun. Makna kedua adalah “Sekali-kali tidak”; inilah makna yang diambil oleh Kemenag RI dalam terjemahannya. Berdasarkan makna kedua ini, ayat ini menghancurkan tuduhan orang-orang musyrik bahwa kitab catatan amal orang-orang saleh juga berada di Sijjin.Sesungguhnya catatan amal orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, yang berbuat baik dan tidak melakukan kecurangan dalam kehidupan sosialnya, berada pada Illiyun. Kemudian, apa itu Illiyun?Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا عِلِّيُّوْنَۗ , كِتٰبٌ مَّرْقُوْمٌۙ“Tahukah engkau, apakah ‘Illiyyun itu? (Itulah) kitab yang berisi catatan (amal).” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 19-20)Allah Ta’ala melanjutkan dengan meletakkan kalimat tanya tentang apa itu Illiyun, apakah engkau wahai Rasulullah mengetahuinya? Bentuk pertanyaan ini disampaikan sebagai bentuk pengagungan terhadap perkara yang sedang dibahas, serta agar manusia yang menyimak menjadi lebih serius karena mereka benar-benar tidak tahu apa itu Illiyun.Perbedaan pendapat mufassirun (ahli tafsir) berkaitan Illiyun adalah seperti perbedaan mereka dalam menafsirkan Sijjin yang dibahas di potongan ayat sebelumnya. Apakah كِتٰبٌ مَّرْقُوْمٌۙ merupakan tafsir dan penjelasan atas عِلِّيُّوْنَۗ atau bukan? Maka, ulama berbeda pendapat atasnya.Dalam At-Tashil, Imam Ibnu Juzay berpendapat bahwa Illiyun adalah bentuk mubalaghah dari kata al-uluw yang bermakna tinggi. Hal ini dikarenakan dengan catatan amal yang baik dan berada pada Illiyun, menjadi sebab orang saleh ini naik dan meninggi derajatnya di surga. Beliau juga memberikan tafsiran lain, yaitu bahwa Illiyun adalah suatu tempat di surga yang sangat tinggi, bahkan sampai-sampai tempat itu berada di bawah Arsy Allah Ta’ala. Dalam Tafsir Mahasinut Ta’wil dijelaskan bahwa Illiyun adalah suatu kitab yang berisi amal-amal kebajikan dari orang-orang saleh yang jiwanya dipenuhi dengan cahaya hidayah.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يَّشْهَدُهُ الْمُقَرَّبُوْنَۗ“Yang disaksikan oleh (malaikat-malaikat) yang didekatkan (kepada Allah).” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 21)Kitab Illiyun ini berisi catatan amal kebaikan yang disaksikan, yaitu dijaga oleh para malaikat muqorrobun. Ketika Allah Ta’ala memerintahkan malaikat ini untuk menjaga lauhul mahfuzh atau lembara-lembaran yang terjaga, Allah juga perintahkan mereka untuk menjaga kitab Illiyun ini.Amal-amal kebaikan hamba yang tadinya berada pada catatan setiap malaikat yang mengawasi individu tertentu, kemudian akan dipindahkan ke kitab Illiyun ini, sehingga menjadi saksi yang meringankan hisab mereka di hari kiamat.Tafsir lain menjelaskan bahwa ketika ruh seorang mukmin dicabut dari jasadnya, akan dibawa membumbung tinggi menuju arsy Allah Ta’ala sebagai bentuk perhormatan. Kemudian dikeluarkan lembaran-lembaran suci untuknya, di sana dituliskan ketetapan dan tanda keselamatan baginya, yang mempermudah dirinya untuk melanjutkan perjalanan di kubur, padang mahsyar, hisab, sampai akhirnya menginjakkan kakinya di surga. Semua ini disaksikan langsung oleh para malaikat muqorrobun.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,اِنَّ الْاَبْرَارَ لَفِيْ نَعِيْمٍۙ , عَلَى الْاَرَاۤىِٕكِ يَنْظُرُوْنَۙ“Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam (surga yang penuh) kenikmatan. Mereka (duduk) di atas dipan-dipan (sambil) melepas pandangan.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 22-23)Orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka berada dalam kenikmatan yang besar dan abadi di surga kelak. Mereka diberikan fasilitas kemewahan, salah satunya berupa dipan atau ranjang yang penuh kenikmatan. Mereka bebas memandang ke segala sisi, dan yang bisa mereka lihat hanyalah kenikmatan dan kebahagiaan. Seperti seseorang yang baru saja menyelesaikan kerja keras dan kecapekan, kemudian pulang ke rumah, berbaring di sebuah ranjang yang empuk, melepaskan lelah dan peluh kesusahan, kemudian terlepas dari lisannya kalimat semisal, “Ah, nikmatnya.” Segala lelah dan beratnya hidup di dunia terbayarkan dengan surga Allah yang sangat luas.Allah benar-benar menggunakan gambaran yang sangat faktual atas kenikmatan ini. Penyebutan ranjang dan dipan bukanlah kebetulan, akan tetapi benar-benar pilihan Allah untuk semakin mengaduk-aduk rasa bahagia seorang hamba yang membaca ayat ini. Semakin memotivasi mereka untuk beramal agar mendapatkan nikmat ini. Memberikan mukjizat visual yang dapat terbayangkan betapa nikmatnya, bersenderan beristirahat di ranjang empuk setelah sebelumnya “bekerja keras” di dunia mencari keridaan Allah.Kenikmatan yang didapatkan bukan hanya berupa kenikmatan fisik berupa makanan yang enak, minuman enak, pasangan yang baik, akan tetapi juga kenikmatan-kenikmatan jiwa yang sifatnya lebih abstrak seperti rida dari Allah, serta bahwa Allah tidak akan pernah lagi marah kepada mereka, dan paling tinggi dari itu semua adalah nikmat bertemu dan melihat Allah di surga kelak.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,تَعْرِفُ فِيْ وُجُوْهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيْمِۚ“Engkau dapat mengetahui pada wajah mereka gemerlapnya kenikmatan.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 24)Jika sesama penghuni surga saling memandang penghuni surga yang lain, akan sangat kentara dan terlihat bekas-bekas gemerlapnya kenikmatan yang mereka rasakan. Air muka pernuh kebahagiaan, senyuman-senyuman yang sangat indah dipandang, semua itu dari Allah Ta’ala. Allah tambahkan kepada wajah dan fisik mereka bentuk keindahan yang tidak dapat digambarkan indahnya dengan sekedar kata-kata.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,يُسْقَوْنَ مِنْ رَّحِيْقٍ مَّخْتُوْمٍۙ , خِتٰمُهٗ مِسْكٌ ۗوَفِيْ ذٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنٰفِسُوْنَۗ“Mereka diberi minum dari khamr murni (tidak memabukkan) yang (tempatnya) masih diberi lak (sebagai jaminan keasliannya). Laknya terbuat dari kasturi. Untuk (mendapatkan) yang demikian itu, hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 25-26)Allah Ta’ala berikan merek minuman kenikmatan, yaitu salah satunya adalah khamr murni yang tidak memabukkan, tidak membuat pusing, tidak menghilangkan fungsi akal, dan tidak merusak sendi-sendi kehidupan moral bersosial. Khamr ini ditutup dan disegel dengan lak atau lakeri, yaitu sebuah tutup dan perekat yang biasanya terbuat dari lilin dan damar yang dicairkan, digunakan untuk menyegel suatu wadah minuman agar terjaga keasliannya. Lak dari khamr ini adalah kasturi yang sangat wangi, masih terjaga keasliannya dari pertama Allah ciptakan. Penghuni surgalah yang pertama kali membuka tutup ini sehingga masih sangat segar untuk diminum. Itulah ar-rahiqul makhtum, suatu miuman khamr murni yang tidak memabukkan dan disegel sehingga sangat segar.Khamr yang disajikan di atas dipan-dipan ini adalah khamr yang berbeda dengan sungai khamr yang ada di surga. Serta setelah meminum khamr ini sampai kenyang, wangi yang dihasilkan juga adalah kasturi yang sangat wangi. Berbeda dengan khamr dunia yang membuat peminumnya berbau busuk.Maka, dengan berbagai kenikmatan ini, berlomba-lombalah wahai orang-orang yang beriman untuk mendapatkannya. Surga adalah “barang dagangan” Allah yang sangat berharga dan mahal. Segeralah berlari, kejar dengan kecepatan penuh kenikmatan abadi ini. Allah memotivasi kita untuk berlomba karena sejatinya manusia adalah makhluk yang suka berlomba dan mengungguli orang lain. Jadikanlah lomba paling besar kita adalah lomba menuju Allah Ta’ala, bukan perlombaan dunia yang tidak ada hasilnya di akhirat, lebih-lebih lagi berlomba untuk siapa cepat menuju neraka, Sekali-kali jangan.Dalam hadis riwayat Imam Abu Dawud dan Tirmidzi, dari sahabat Abu Said Al-Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampaikan,أيُّما مسلمٍ كسا مسلمًا ثوبًا على عُريٍ كساه اللهُ من خُضَرِ الجنَّةِ، وأيُّما مسلمٍ أطعم مسلمًا على جوعٍ أطعمه اللهُ من ثمارِ الجنَّةِ، وأيُّما مسلمٍ سقَى مسلمًا على ظمأٍ سقاه اللهُ عزَّ وجلَّ من الرحيقِ المختومِ“Seorang muslim yang memberikan pakaian kepada muslim lain yang tidak berpakaian, maka Allah akan berikan kepadanya jubah hijau sutra surga. Seorang muslim yang memberi makan muslim lain yang kelaparan, maka Allah akan menjamunya dengan buah-buahan surga. Seorang muslim yang memberi minum kepada muslim lain yang kehausan, maka Allah akan berikan kepadanya minuman ar-rahiqul makhtum.”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَمِزَاجُهٗ مِنْ تَسْنِيْمٍۙ , عَيْنًا يَّشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُوْنَۗ“Campurannya terbuat dari tasnīm, (yaitu) mata air yang diminum oleh mereka yang didekatkan (kepada Allah).” (QS. Al-Muṭaffifīn [83]: 27-28)Belum selesai sampai situ, setelah Allah memotivasi untuk berlomba dalam kebaikan, Allah tambah lagi kenikmatan minuman penghuni surga ini. Campuran dari ar-rahiqul makhtum ini adalah tasnim, yaitu minuman dari mata air yang mengalir turun dari surga bagian atas. Ini adalah minuman paling mulia di surga. Semoga Allah berikan rahmat-Nya, serta memberikan izin kepada kita untuk minum dari mata air yang mulia ini.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 2 LANJUT KE BAGIAN 4***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Mayoritas cetakan dan halaman referensi adalah dari app turath https://app.turath.io/ dan https://tafsir.app/

Kaidah Fikih: Hukum Asal Setiap Manusia adalah Terlepas dari Tanggungan

Daftar Isi ToggleTentang kaidah iniLafaz kaidahMakna kaidahPertama, makna kata per kataKedua, makna secara umumContoh penerapan kaidahKasus perselisihan nilai barang yang dirusakKasus perselisihan jumlah luka di kepalaMengapa kaidah ini penting?Kaidah ini berbicara tentang hak seorang manusia. Tatkala berbicara tentang hak manusia, seringkali mengharuskan kita untuk berbicara soal adil dan tidaknya. Pada kaidah ini, terdapat poin-poin yang sangat penting untuk menjunjung tinggi suatu keadilan pada hak-hak manusia, terlebih tatkala terjadi sengketa atau pemasalahan di antara mereka.Seringkali terjadi pertikaian, sengketa, dan permusuhan dalam masalah muamalah yang berangkat dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Seperti masalah transaksi, utang-piutang, peradilan, tuduh-menuduh, dan lain sebagainya. Dalam masalah-masalah seperti ini, kaidah ini dijadikan standar dalam melerai dan menyelesaikan permasalahan tersebut.Penting untuk diketahui bahwa bukanlah maksud dari kaidah ini artinya seseorang terlepas dari segala tanggungan (kewajiban) yang ada dalam hal ibadah dan sebagainya, bukan! Jangan sampai kaidah ini disalahpahami sehingga nantinya ada yang enggan untuk melaksanakan salat karena beralasan dengan kaidah ini, ”Kan hukum asal manusia terlepas dari tanggungan.” Tentunya ini keliru dan tidak tepat, karena kewajiban salat itu sudah menjadi tanggungan semenjak seseorang menginjak usia baligh.Perlu diluruskan bahwasanya kaidah ini berbicara tentang hak-hak manusia, tidak terkait secara khusus tentang ibadah. Dan kaidah ini merupakan cabang dari kaidah kubra yang telah dibahas sebelumnya, yaitu:اليَقِيْنُ لَا يَزُوْلُ بِالشَّكِ“Keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan.” Kaidah ini berbunyi,الأَصْلُ بَرَاءَةُ الذِّمَّةِ“Hukum asal pada setiap manusia adalah terlepas dari tanggungan (kewajiban).” Tentang kaidah iniSyekh ’Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Kaidah ini merupakan asas penting yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam sabdanya, البَيِّنَةُ عَلَى المُدَّعِي وَاليَمِيْنُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ“Bukti atau penjelasan kewajiban atas penggugat, yang mengingkari tuduhan tersebut (terggugat) wajib bersumpah.” (Muttafaqun ’alaih) Para ahli ilmu telah bersepakat atas asas (kaidah) ini. Para qadhi (hakim) dan mufti (pemberi fatwa) butuh terhadap kaidah ini, bahkan untuk setiap individu.” [1]Syekh Musallam bin Muhammad berkata, “Sisi pendalilan dari hadis Nabi di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bukti yang merupakan petunjuk atas adanya tanggungan beban hukum kepada pihak penggugat, karena ia mengklaim sesuatu yang menyalahi kondisi asal yang tampak. Beliau tidak menuntut dari yang tergugat selain sumpah. Hal ini menunjukkan bahwa hukum asalnya adalah bebasnya tanggungan. Fungsi sumpah di sini adalah untuk mempertahankan kondisi asal yang sudah tetap tersebut.” [2]Allah Ta’ala berfirman,وَاٰتَيۡنٰهُ الۡحِكۡمَةَ وَفَصۡلَ الۡخِطَابِ‏”Kami berikan hikmah kepadanya serta kebijaksanaan dalam memutuskan perkara.” (QS. Sad: 20)Syekh rahimahullah menuturkan, “Terdapat sebuah penafsiran (dari ayat di atas) bahwasanya yang dimaksud dengan ’memutuskan perkara’ adalah ’penjelasan’ atas penggugat dan sumpah atas yang tergugat. Karena dengan hal tersebut, segala kerancuan dan segala pertikaian akan terpecahkan dan terleraikan. Tidak diragukan lagi bahwa hal tersebut termasuk ke dalam firman Allah ’memutuskan perkara’.” [3]Lafaz kaidahSebagaimana yang telah disebutkan di atas, lafaz kaidah ini berbunyi,الأَصْلُ بَرَاءَةُ الذِّمَّةِ“Hukum asal pada setiap manusia adalah terlepas dari tanggungan (kewajiban).” Terdapat lafaz lainnya, disebutkan oleh salah seorang ulama mazhab Hanafi, Abul Hasan Al-Karkhi rahimahullah, الأَصْلُ أَنَّ مَنْ سَاعَدَهُ الظَّاهِرُ فَالْقَوْلُ قَوْلُهُ وَالْبَيِّنَةُ عَلَى مَنْ يَدَّعِي خِلَافَ الظَّاهِرِ“Pada dasarnya, siapa yang didukung oleh keadaan yang tampak (zahir), maka perkataannyalah yang dipegang (diterima), dan bukti dibebankan kepada siapa yang mengklaim sesuatu yang bertentangan dengan keadaan yang tampak itu.” [4]Makna kaidahPertama, makna kata per kata(الأَصْلُ)Artinya adalah ”kaidah yang tetap dalam syariat.”(البراءة)Artinya adalah “selamat dan terlepas dari beban dan tanggung jawab.”(الذمة)Artinya adalah ”zat dan diri manusia.” Kedua, makna secara umumSyekh Musallam bin Muhammad berkata,أَنَّ الْقَاعِدَةَ الْمُسْتَمِرَّةَ فِي الشَّرْعِ أَنَّ الْإِنْسَانَ غَيْرُ مُكَلَّفٍ بِشَيْءٍ مِنَ الْحُقُوقِ، لِذَا فَإِنَّ تَكْلِيفَهُ بِحَقٍّ مِنَ الْحُقُوقِ مُخَالِفٌ لِلْأَصْلِ فَلَا بُدَّ أَنْ يَكُونَ ثُبُوتُ تَكْلِيفِهِ بِدَلِيلٍ“Bahwa kaidah yang berlaku tetap (konsisten) dalam syariat adalah: seseorang tidak dibebani dengan suatu hak (kewajiban) apa pun. Oleh karena itu, pembebanan atasnya dengan salah satu hak (kewajiban) itu bertentangan dengan hukum asal, sehingga penetapan pembebanan tersebut harus disertai dalil (bukti).” [5]Contoh penerapan kaidahTerdapat banyak sekali contoh kasus dalam penerapan kaidah ini. Berikut di antaranya [6]:Kasus perselisihan nilai barang yang dirusakJika seseorang merusak barang milik orang lain, kemudian pihak yang merusak (al-mutlif) dan pemilik barang berselisih tentang nilai barang yang dirusak tersebut, sementara tidak ada bukti (bayyinah), maka perkataan yang diterima di sini adalah perkataan pihak yang merusak (yang menanggung ganti rugi), disertai sumpahnya. Hal ini karena hukum asalnya adalah bebasnya tanggungannya (kewajibannya) dari kelebihan nilai yang diklaim oleh pemilik barang.Kasus perselisihan jumlah luka di kepalaSeseorang melukai kepala orang lain, kemudian pihak yang terluka (al-majni ‘alaih) mengklaim dan berkata, ‘Pelaku telah melukai saya dengan dua luka, dan sayalah yang menghilangkan sekat (pembatas) di antara kedua luka itu (sehingga tampak seperti satu luka), maka saya ingin diyat untuk dua luka.’ Namun, pelaku mengingkarinya, dan tidak ada bukti. Dalam kasus ini, perkataan yang diterima di sini adalah perkataan pelaku, disertai sumpahnya. Karena pada asalnya, pelaku bebas tanggungannya dari diyat luka tambahan (yang diklaim).Mengapa kaidah ini penting? Beberapa poin yang menunjukkan pentingnya kaidah ini di antaranya:Kaidah ini dapat melindungi seseorang dari tuduhan sembarangan;Kaidah ini dapat menjadi pedoman muamalah dalam kehidupan sehari-hari;Kaidah ini relevan dapat digunakan dalam peradilan.Namun, kaidah ini bukan berarti diartikan secara mutlak begitu saja bahwa seseorang terlepas dari tanggungan, tuntutan, tuduhan, dan lain sebagainya. Jika memang terdapat bukti yang kuat, seperti pengakuan, saksi yang terpercaya, atau dokumen penguat yang sifatnya tertulis, tentu hukum itu akan tetap baginya, dan ia harus menjalankan konsekuensinya.Pelajaran yang berharga, bahwasanya Islam mengatur manusia sedemikian rupa. Bahkan sampai dalam kondisi manusia berselisih pun, Islam mengaturnya. Dapat diketahui dari sini tentang betapa sistematisnya fikih Islam. Islam menempatkan manusia terlebih dahulu hukum asalnya adil, bersih, dan baik. Tidak dibebani sedikit pun oleh prasangka maupun tuduhan tanpa dasar.Karena jiwa seorang manusia begitu berharga di dalam Islam, tidak boleh direndahkan, dihinakan, terlebih jika kesalahan tersebut tidak ada buktinya. Dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ. وَكُونُوا -عِبَادَ اللَّهِ!- إِخْوَانًا؛ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ؛ لَا يَظْلِمُهُ، وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ.“Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling melakukan najasy (pura-pura menawar tinggi untuk menjebak pembeli lain), janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi (memutus hubungan), dan janganlah sebagian dari kalian menjual atas jualan sebagian yang lain (menyaingi transaksi jual beli yang sedang berlangsung). Jadilah kalian, wahai hamba-hamba Allah, saling bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; tidak boleh menzaliminya, tidak boleh membiarkannya (dalam kesulitan tanpa membantu), dan tidak boleh menghinanya.” (HR. Muslim)Hal ini berkaitan dengan satu manusia, seorang muslim. Lalu bagaimana jika yang dizalimi, dituduh, dihinakan itu lebih dari satu orang muslim?Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.Baca juga: Mengenal 6 Kaidah Dasar Masalah Fiqih***Penulis: Muhammad Zia AbdurrafiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Qawa’id wal Ushul Al-Jami’ah, 7: 29.[2] Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah, hal. 116.[3] Al-Qawa’id wal Ushul Al-Jami’ah, 7: 29.[4] Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 180.[5] Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah, hal. 115.[6] Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah, hal. 116; Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 181-182; Al-Qawa’id Al-Umm lil Fiqhi, hal. 570. Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.Al-Ghazziy, Muhammad Shidqi bin Ahmad. Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah. Beirut: Dar Ar-Risalah Al-Alamiyah, 1422 H/2002M.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir. Al-Qawa’id wal Ushul Al-Jami’ah wat Taqasim Al-Badi’ah An-Nafi’ah. Dalam Majmu’ah Muallafat Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Jilid 7. Cetakan pertama, Qatar: Wizaratul Awqaf Was Syu’un Al-Islamiyah, 1432 H/2011 M.Murad, Fadl bin Abdullah. Al-Qawa’id Al-Umm lil Fiqh wa Atsaruha fi Ash-Shina’ah Al-Fiqhiyyah Al-Mutaqaddimah wal Mu’ashirah. Damaskus: Dar Ibn Katsir, 1446 H/2025 M.

Kaidah Fikih: Hukum Asal Setiap Manusia adalah Terlepas dari Tanggungan

Daftar Isi ToggleTentang kaidah iniLafaz kaidahMakna kaidahPertama, makna kata per kataKedua, makna secara umumContoh penerapan kaidahKasus perselisihan nilai barang yang dirusakKasus perselisihan jumlah luka di kepalaMengapa kaidah ini penting?Kaidah ini berbicara tentang hak seorang manusia. Tatkala berbicara tentang hak manusia, seringkali mengharuskan kita untuk berbicara soal adil dan tidaknya. Pada kaidah ini, terdapat poin-poin yang sangat penting untuk menjunjung tinggi suatu keadilan pada hak-hak manusia, terlebih tatkala terjadi sengketa atau pemasalahan di antara mereka.Seringkali terjadi pertikaian, sengketa, dan permusuhan dalam masalah muamalah yang berangkat dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Seperti masalah transaksi, utang-piutang, peradilan, tuduh-menuduh, dan lain sebagainya. Dalam masalah-masalah seperti ini, kaidah ini dijadikan standar dalam melerai dan menyelesaikan permasalahan tersebut.Penting untuk diketahui bahwa bukanlah maksud dari kaidah ini artinya seseorang terlepas dari segala tanggungan (kewajiban) yang ada dalam hal ibadah dan sebagainya, bukan! Jangan sampai kaidah ini disalahpahami sehingga nantinya ada yang enggan untuk melaksanakan salat karena beralasan dengan kaidah ini, ”Kan hukum asal manusia terlepas dari tanggungan.” Tentunya ini keliru dan tidak tepat, karena kewajiban salat itu sudah menjadi tanggungan semenjak seseorang menginjak usia baligh.Perlu diluruskan bahwasanya kaidah ini berbicara tentang hak-hak manusia, tidak terkait secara khusus tentang ibadah. Dan kaidah ini merupakan cabang dari kaidah kubra yang telah dibahas sebelumnya, yaitu:اليَقِيْنُ لَا يَزُوْلُ بِالشَّكِ“Keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan.” Kaidah ini berbunyi,الأَصْلُ بَرَاءَةُ الذِّمَّةِ“Hukum asal pada setiap manusia adalah terlepas dari tanggungan (kewajiban).” Tentang kaidah iniSyekh ’Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Kaidah ini merupakan asas penting yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam sabdanya, البَيِّنَةُ عَلَى المُدَّعِي وَاليَمِيْنُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ“Bukti atau penjelasan kewajiban atas penggugat, yang mengingkari tuduhan tersebut (terggugat) wajib bersumpah.” (Muttafaqun ’alaih) Para ahli ilmu telah bersepakat atas asas (kaidah) ini. Para qadhi (hakim) dan mufti (pemberi fatwa) butuh terhadap kaidah ini, bahkan untuk setiap individu.” [1]Syekh Musallam bin Muhammad berkata, “Sisi pendalilan dari hadis Nabi di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bukti yang merupakan petunjuk atas adanya tanggungan beban hukum kepada pihak penggugat, karena ia mengklaim sesuatu yang menyalahi kondisi asal yang tampak. Beliau tidak menuntut dari yang tergugat selain sumpah. Hal ini menunjukkan bahwa hukum asalnya adalah bebasnya tanggungan. Fungsi sumpah di sini adalah untuk mempertahankan kondisi asal yang sudah tetap tersebut.” [2]Allah Ta’ala berfirman,وَاٰتَيۡنٰهُ الۡحِكۡمَةَ وَفَصۡلَ الۡخِطَابِ‏”Kami berikan hikmah kepadanya serta kebijaksanaan dalam memutuskan perkara.” (QS. Sad: 20)Syekh rahimahullah menuturkan, “Terdapat sebuah penafsiran (dari ayat di atas) bahwasanya yang dimaksud dengan ’memutuskan perkara’ adalah ’penjelasan’ atas penggugat dan sumpah atas yang tergugat. Karena dengan hal tersebut, segala kerancuan dan segala pertikaian akan terpecahkan dan terleraikan. Tidak diragukan lagi bahwa hal tersebut termasuk ke dalam firman Allah ’memutuskan perkara’.” [3]Lafaz kaidahSebagaimana yang telah disebutkan di atas, lafaz kaidah ini berbunyi,الأَصْلُ بَرَاءَةُ الذِّمَّةِ“Hukum asal pada setiap manusia adalah terlepas dari tanggungan (kewajiban).” Terdapat lafaz lainnya, disebutkan oleh salah seorang ulama mazhab Hanafi, Abul Hasan Al-Karkhi rahimahullah, الأَصْلُ أَنَّ مَنْ سَاعَدَهُ الظَّاهِرُ فَالْقَوْلُ قَوْلُهُ وَالْبَيِّنَةُ عَلَى مَنْ يَدَّعِي خِلَافَ الظَّاهِرِ“Pada dasarnya, siapa yang didukung oleh keadaan yang tampak (zahir), maka perkataannyalah yang dipegang (diterima), dan bukti dibebankan kepada siapa yang mengklaim sesuatu yang bertentangan dengan keadaan yang tampak itu.” [4]Makna kaidahPertama, makna kata per kata(الأَصْلُ)Artinya adalah ”kaidah yang tetap dalam syariat.”(البراءة)Artinya adalah “selamat dan terlepas dari beban dan tanggung jawab.”(الذمة)Artinya adalah ”zat dan diri manusia.” Kedua, makna secara umumSyekh Musallam bin Muhammad berkata,أَنَّ الْقَاعِدَةَ الْمُسْتَمِرَّةَ فِي الشَّرْعِ أَنَّ الْإِنْسَانَ غَيْرُ مُكَلَّفٍ بِشَيْءٍ مِنَ الْحُقُوقِ، لِذَا فَإِنَّ تَكْلِيفَهُ بِحَقٍّ مِنَ الْحُقُوقِ مُخَالِفٌ لِلْأَصْلِ فَلَا بُدَّ أَنْ يَكُونَ ثُبُوتُ تَكْلِيفِهِ بِدَلِيلٍ“Bahwa kaidah yang berlaku tetap (konsisten) dalam syariat adalah: seseorang tidak dibebani dengan suatu hak (kewajiban) apa pun. Oleh karena itu, pembebanan atasnya dengan salah satu hak (kewajiban) itu bertentangan dengan hukum asal, sehingga penetapan pembebanan tersebut harus disertai dalil (bukti).” [5]Contoh penerapan kaidahTerdapat banyak sekali contoh kasus dalam penerapan kaidah ini. Berikut di antaranya [6]:Kasus perselisihan nilai barang yang dirusakJika seseorang merusak barang milik orang lain, kemudian pihak yang merusak (al-mutlif) dan pemilik barang berselisih tentang nilai barang yang dirusak tersebut, sementara tidak ada bukti (bayyinah), maka perkataan yang diterima di sini adalah perkataan pihak yang merusak (yang menanggung ganti rugi), disertai sumpahnya. Hal ini karena hukum asalnya adalah bebasnya tanggungannya (kewajibannya) dari kelebihan nilai yang diklaim oleh pemilik barang.Kasus perselisihan jumlah luka di kepalaSeseorang melukai kepala orang lain, kemudian pihak yang terluka (al-majni ‘alaih) mengklaim dan berkata, ‘Pelaku telah melukai saya dengan dua luka, dan sayalah yang menghilangkan sekat (pembatas) di antara kedua luka itu (sehingga tampak seperti satu luka), maka saya ingin diyat untuk dua luka.’ Namun, pelaku mengingkarinya, dan tidak ada bukti. Dalam kasus ini, perkataan yang diterima di sini adalah perkataan pelaku, disertai sumpahnya. Karena pada asalnya, pelaku bebas tanggungannya dari diyat luka tambahan (yang diklaim).Mengapa kaidah ini penting? Beberapa poin yang menunjukkan pentingnya kaidah ini di antaranya:Kaidah ini dapat melindungi seseorang dari tuduhan sembarangan;Kaidah ini dapat menjadi pedoman muamalah dalam kehidupan sehari-hari;Kaidah ini relevan dapat digunakan dalam peradilan.Namun, kaidah ini bukan berarti diartikan secara mutlak begitu saja bahwa seseorang terlepas dari tanggungan, tuntutan, tuduhan, dan lain sebagainya. Jika memang terdapat bukti yang kuat, seperti pengakuan, saksi yang terpercaya, atau dokumen penguat yang sifatnya tertulis, tentu hukum itu akan tetap baginya, dan ia harus menjalankan konsekuensinya.Pelajaran yang berharga, bahwasanya Islam mengatur manusia sedemikian rupa. Bahkan sampai dalam kondisi manusia berselisih pun, Islam mengaturnya. Dapat diketahui dari sini tentang betapa sistematisnya fikih Islam. Islam menempatkan manusia terlebih dahulu hukum asalnya adil, bersih, dan baik. Tidak dibebani sedikit pun oleh prasangka maupun tuduhan tanpa dasar.Karena jiwa seorang manusia begitu berharga di dalam Islam, tidak boleh direndahkan, dihinakan, terlebih jika kesalahan tersebut tidak ada buktinya. Dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ. وَكُونُوا -عِبَادَ اللَّهِ!- إِخْوَانًا؛ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ؛ لَا يَظْلِمُهُ، وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ.“Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling melakukan najasy (pura-pura menawar tinggi untuk menjebak pembeli lain), janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi (memutus hubungan), dan janganlah sebagian dari kalian menjual atas jualan sebagian yang lain (menyaingi transaksi jual beli yang sedang berlangsung). Jadilah kalian, wahai hamba-hamba Allah, saling bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; tidak boleh menzaliminya, tidak boleh membiarkannya (dalam kesulitan tanpa membantu), dan tidak boleh menghinanya.” (HR. Muslim)Hal ini berkaitan dengan satu manusia, seorang muslim. Lalu bagaimana jika yang dizalimi, dituduh, dihinakan itu lebih dari satu orang muslim?Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.Baca juga: Mengenal 6 Kaidah Dasar Masalah Fiqih***Penulis: Muhammad Zia AbdurrafiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Qawa’id wal Ushul Al-Jami’ah, 7: 29.[2] Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah, hal. 116.[3] Al-Qawa’id wal Ushul Al-Jami’ah, 7: 29.[4] Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 180.[5] Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah, hal. 115.[6] Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah, hal. 116; Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 181-182; Al-Qawa’id Al-Umm lil Fiqhi, hal. 570. Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.Al-Ghazziy, Muhammad Shidqi bin Ahmad. Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah. Beirut: Dar Ar-Risalah Al-Alamiyah, 1422 H/2002M.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir. Al-Qawa’id wal Ushul Al-Jami’ah wat Taqasim Al-Badi’ah An-Nafi’ah. Dalam Majmu’ah Muallafat Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Jilid 7. Cetakan pertama, Qatar: Wizaratul Awqaf Was Syu’un Al-Islamiyah, 1432 H/2011 M.Murad, Fadl bin Abdullah. Al-Qawa’id Al-Umm lil Fiqh wa Atsaruha fi Ash-Shina’ah Al-Fiqhiyyah Al-Mutaqaddimah wal Mu’ashirah. Damaskus: Dar Ibn Katsir, 1446 H/2025 M.
Daftar Isi ToggleTentang kaidah iniLafaz kaidahMakna kaidahPertama, makna kata per kataKedua, makna secara umumContoh penerapan kaidahKasus perselisihan nilai barang yang dirusakKasus perselisihan jumlah luka di kepalaMengapa kaidah ini penting?Kaidah ini berbicara tentang hak seorang manusia. Tatkala berbicara tentang hak manusia, seringkali mengharuskan kita untuk berbicara soal adil dan tidaknya. Pada kaidah ini, terdapat poin-poin yang sangat penting untuk menjunjung tinggi suatu keadilan pada hak-hak manusia, terlebih tatkala terjadi sengketa atau pemasalahan di antara mereka.Seringkali terjadi pertikaian, sengketa, dan permusuhan dalam masalah muamalah yang berangkat dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Seperti masalah transaksi, utang-piutang, peradilan, tuduh-menuduh, dan lain sebagainya. Dalam masalah-masalah seperti ini, kaidah ini dijadikan standar dalam melerai dan menyelesaikan permasalahan tersebut.Penting untuk diketahui bahwa bukanlah maksud dari kaidah ini artinya seseorang terlepas dari segala tanggungan (kewajiban) yang ada dalam hal ibadah dan sebagainya, bukan! Jangan sampai kaidah ini disalahpahami sehingga nantinya ada yang enggan untuk melaksanakan salat karena beralasan dengan kaidah ini, ”Kan hukum asal manusia terlepas dari tanggungan.” Tentunya ini keliru dan tidak tepat, karena kewajiban salat itu sudah menjadi tanggungan semenjak seseorang menginjak usia baligh.Perlu diluruskan bahwasanya kaidah ini berbicara tentang hak-hak manusia, tidak terkait secara khusus tentang ibadah. Dan kaidah ini merupakan cabang dari kaidah kubra yang telah dibahas sebelumnya, yaitu:اليَقِيْنُ لَا يَزُوْلُ بِالشَّكِ“Keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan.” Kaidah ini berbunyi,الأَصْلُ بَرَاءَةُ الذِّمَّةِ“Hukum asal pada setiap manusia adalah terlepas dari tanggungan (kewajiban).” Tentang kaidah iniSyekh ’Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Kaidah ini merupakan asas penting yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam sabdanya, البَيِّنَةُ عَلَى المُدَّعِي وَاليَمِيْنُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ“Bukti atau penjelasan kewajiban atas penggugat, yang mengingkari tuduhan tersebut (terggugat) wajib bersumpah.” (Muttafaqun ’alaih) Para ahli ilmu telah bersepakat atas asas (kaidah) ini. Para qadhi (hakim) dan mufti (pemberi fatwa) butuh terhadap kaidah ini, bahkan untuk setiap individu.” [1]Syekh Musallam bin Muhammad berkata, “Sisi pendalilan dari hadis Nabi di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bukti yang merupakan petunjuk atas adanya tanggungan beban hukum kepada pihak penggugat, karena ia mengklaim sesuatu yang menyalahi kondisi asal yang tampak. Beliau tidak menuntut dari yang tergugat selain sumpah. Hal ini menunjukkan bahwa hukum asalnya adalah bebasnya tanggungan. Fungsi sumpah di sini adalah untuk mempertahankan kondisi asal yang sudah tetap tersebut.” [2]Allah Ta’ala berfirman,وَاٰتَيۡنٰهُ الۡحِكۡمَةَ وَفَصۡلَ الۡخِطَابِ‏”Kami berikan hikmah kepadanya serta kebijaksanaan dalam memutuskan perkara.” (QS. Sad: 20)Syekh rahimahullah menuturkan, “Terdapat sebuah penafsiran (dari ayat di atas) bahwasanya yang dimaksud dengan ’memutuskan perkara’ adalah ’penjelasan’ atas penggugat dan sumpah atas yang tergugat. Karena dengan hal tersebut, segala kerancuan dan segala pertikaian akan terpecahkan dan terleraikan. Tidak diragukan lagi bahwa hal tersebut termasuk ke dalam firman Allah ’memutuskan perkara’.” [3]Lafaz kaidahSebagaimana yang telah disebutkan di atas, lafaz kaidah ini berbunyi,الأَصْلُ بَرَاءَةُ الذِّمَّةِ“Hukum asal pada setiap manusia adalah terlepas dari tanggungan (kewajiban).” Terdapat lafaz lainnya, disebutkan oleh salah seorang ulama mazhab Hanafi, Abul Hasan Al-Karkhi rahimahullah, الأَصْلُ أَنَّ مَنْ سَاعَدَهُ الظَّاهِرُ فَالْقَوْلُ قَوْلُهُ وَالْبَيِّنَةُ عَلَى مَنْ يَدَّعِي خِلَافَ الظَّاهِرِ“Pada dasarnya, siapa yang didukung oleh keadaan yang tampak (zahir), maka perkataannyalah yang dipegang (diterima), dan bukti dibebankan kepada siapa yang mengklaim sesuatu yang bertentangan dengan keadaan yang tampak itu.” [4]Makna kaidahPertama, makna kata per kata(الأَصْلُ)Artinya adalah ”kaidah yang tetap dalam syariat.”(البراءة)Artinya adalah “selamat dan terlepas dari beban dan tanggung jawab.”(الذمة)Artinya adalah ”zat dan diri manusia.” Kedua, makna secara umumSyekh Musallam bin Muhammad berkata,أَنَّ الْقَاعِدَةَ الْمُسْتَمِرَّةَ فِي الشَّرْعِ أَنَّ الْإِنْسَانَ غَيْرُ مُكَلَّفٍ بِشَيْءٍ مِنَ الْحُقُوقِ، لِذَا فَإِنَّ تَكْلِيفَهُ بِحَقٍّ مِنَ الْحُقُوقِ مُخَالِفٌ لِلْأَصْلِ فَلَا بُدَّ أَنْ يَكُونَ ثُبُوتُ تَكْلِيفِهِ بِدَلِيلٍ“Bahwa kaidah yang berlaku tetap (konsisten) dalam syariat adalah: seseorang tidak dibebani dengan suatu hak (kewajiban) apa pun. Oleh karena itu, pembebanan atasnya dengan salah satu hak (kewajiban) itu bertentangan dengan hukum asal, sehingga penetapan pembebanan tersebut harus disertai dalil (bukti).” [5]Contoh penerapan kaidahTerdapat banyak sekali contoh kasus dalam penerapan kaidah ini. Berikut di antaranya [6]:Kasus perselisihan nilai barang yang dirusakJika seseorang merusak barang milik orang lain, kemudian pihak yang merusak (al-mutlif) dan pemilik barang berselisih tentang nilai barang yang dirusak tersebut, sementara tidak ada bukti (bayyinah), maka perkataan yang diterima di sini adalah perkataan pihak yang merusak (yang menanggung ganti rugi), disertai sumpahnya. Hal ini karena hukum asalnya adalah bebasnya tanggungannya (kewajibannya) dari kelebihan nilai yang diklaim oleh pemilik barang.Kasus perselisihan jumlah luka di kepalaSeseorang melukai kepala orang lain, kemudian pihak yang terluka (al-majni ‘alaih) mengklaim dan berkata, ‘Pelaku telah melukai saya dengan dua luka, dan sayalah yang menghilangkan sekat (pembatas) di antara kedua luka itu (sehingga tampak seperti satu luka), maka saya ingin diyat untuk dua luka.’ Namun, pelaku mengingkarinya, dan tidak ada bukti. Dalam kasus ini, perkataan yang diterima di sini adalah perkataan pelaku, disertai sumpahnya. Karena pada asalnya, pelaku bebas tanggungannya dari diyat luka tambahan (yang diklaim).Mengapa kaidah ini penting? Beberapa poin yang menunjukkan pentingnya kaidah ini di antaranya:Kaidah ini dapat melindungi seseorang dari tuduhan sembarangan;Kaidah ini dapat menjadi pedoman muamalah dalam kehidupan sehari-hari;Kaidah ini relevan dapat digunakan dalam peradilan.Namun, kaidah ini bukan berarti diartikan secara mutlak begitu saja bahwa seseorang terlepas dari tanggungan, tuntutan, tuduhan, dan lain sebagainya. Jika memang terdapat bukti yang kuat, seperti pengakuan, saksi yang terpercaya, atau dokumen penguat yang sifatnya tertulis, tentu hukum itu akan tetap baginya, dan ia harus menjalankan konsekuensinya.Pelajaran yang berharga, bahwasanya Islam mengatur manusia sedemikian rupa. Bahkan sampai dalam kondisi manusia berselisih pun, Islam mengaturnya. Dapat diketahui dari sini tentang betapa sistematisnya fikih Islam. Islam menempatkan manusia terlebih dahulu hukum asalnya adil, bersih, dan baik. Tidak dibebani sedikit pun oleh prasangka maupun tuduhan tanpa dasar.Karena jiwa seorang manusia begitu berharga di dalam Islam, tidak boleh direndahkan, dihinakan, terlebih jika kesalahan tersebut tidak ada buktinya. Dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ. وَكُونُوا -عِبَادَ اللَّهِ!- إِخْوَانًا؛ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ؛ لَا يَظْلِمُهُ، وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ.“Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling melakukan najasy (pura-pura menawar tinggi untuk menjebak pembeli lain), janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi (memutus hubungan), dan janganlah sebagian dari kalian menjual atas jualan sebagian yang lain (menyaingi transaksi jual beli yang sedang berlangsung). Jadilah kalian, wahai hamba-hamba Allah, saling bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; tidak boleh menzaliminya, tidak boleh membiarkannya (dalam kesulitan tanpa membantu), dan tidak boleh menghinanya.” (HR. Muslim)Hal ini berkaitan dengan satu manusia, seorang muslim. Lalu bagaimana jika yang dizalimi, dituduh, dihinakan itu lebih dari satu orang muslim?Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.Baca juga: Mengenal 6 Kaidah Dasar Masalah Fiqih***Penulis: Muhammad Zia AbdurrafiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Qawa’id wal Ushul Al-Jami’ah, 7: 29.[2] Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah, hal. 116.[3] Al-Qawa’id wal Ushul Al-Jami’ah, 7: 29.[4] Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 180.[5] Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah, hal. 115.[6] Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah, hal. 116; Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 181-182; Al-Qawa’id Al-Umm lil Fiqhi, hal. 570. Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.Al-Ghazziy, Muhammad Shidqi bin Ahmad. Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah. Beirut: Dar Ar-Risalah Al-Alamiyah, 1422 H/2002M.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir. Al-Qawa’id wal Ushul Al-Jami’ah wat Taqasim Al-Badi’ah An-Nafi’ah. Dalam Majmu’ah Muallafat Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Jilid 7. Cetakan pertama, Qatar: Wizaratul Awqaf Was Syu’un Al-Islamiyah, 1432 H/2011 M.Murad, Fadl bin Abdullah. Al-Qawa’id Al-Umm lil Fiqh wa Atsaruha fi Ash-Shina’ah Al-Fiqhiyyah Al-Mutaqaddimah wal Mu’ashirah. Damaskus: Dar Ibn Katsir, 1446 H/2025 M.


Daftar Isi ToggleTentang kaidah iniLafaz kaidahMakna kaidahPertama, makna kata per kataKedua, makna secara umumContoh penerapan kaidahKasus perselisihan nilai barang yang dirusakKasus perselisihan jumlah luka di kepalaMengapa kaidah ini penting?Kaidah ini berbicara tentang hak seorang manusia. Tatkala berbicara tentang hak manusia, seringkali mengharuskan kita untuk berbicara soal adil dan tidaknya. Pada kaidah ini, terdapat poin-poin yang sangat penting untuk menjunjung tinggi suatu keadilan pada hak-hak manusia, terlebih tatkala terjadi sengketa atau pemasalahan di antara mereka.Seringkali terjadi pertikaian, sengketa, dan permusuhan dalam masalah muamalah yang berangkat dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Seperti masalah transaksi, utang-piutang, peradilan, tuduh-menuduh, dan lain sebagainya. Dalam masalah-masalah seperti ini, kaidah ini dijadikan standar dalam melerai dan menyelesaikan permasalahan tersebut.Penting untuk diketahui bahwa bukanlah maksud dari kaidah ini artinya seseorang terlepas dari segala tanggungan (kewajiban) yang ada dalam hal ibadah dan sebagainya, bukan! Jangan sampai kaidah ini disalahpahami sehingga nantinya ada yang enggan untuk melaksanakan salat karena beralasan dengan kaidah ini, ”Kan hukum asal manusia terlepas dari tanggungan.” Tentunya ini keliru dan tidak tepat, karena kewajiban salat itu sudah menjadi tanggungan semenjak seseorang menginjak usia baligh.Perlu diluruskan bahwasanya kaidah ini berbicara tentang hak-hak manusia, tidak terkait secara khusus tentang ibadah. Dan kaidah ini merupakan cabang dari kaidah kubra yang telah dibahas sebelumnya, yaitu:اليَقِيْنُ لَا يَزُوْلُ بِالشَّكِ“Keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan.” Kaidah ini berbunyi,الأَصْلُ بَرَاءَةُ الذِّمَّةِ“Hukum asal pada setiap manusia adalah terlepas dari tanggungan (kewajiban).” Tentang kaidah iniSyekh ’Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Kaidah ini merupakan asas penting yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam sabdanya, البَيِّنَةُ عَلَى المُدَّعِي وَاليَمِيْنُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ“Bukti atau penjelasan kewajiban atas penggugat, yang mengingkari tuduhan tersebut (terggugat) wajib bersumpah.” (Muttafaqun ’alaih) Para ahli ilmu telah bersepakat atas asas (kaidah) ini. Para qadhi (hakim) dan mufti (pemberi fatwa) butuh terhadap kaidah ini, bahkan untuk setiap individu.” [1]Syekh Musallam bin Muhammad berkata, “Sisi pendalilan dari hadis Nabi di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bukti yang merupakan petunjuk atas adanya tanggungan beban hukum kepada pihak penggugat, karena ia mengklaim sesuatu yang menyalahi kondisi asal yang tampak. Beliau tidak menuntut dari yang tergugat selain sumpah. Hal ini menunjukkan bahwa hukum asalnya adalah bebasnya tanggungan. Fungsi sumpah di sini adalah untuk mempertahankan kondisi asal yang sudah tetap tersebut.” [2]Allah Ta’ala berfirman,وَاٰتَيۡنٰهُ الۡحِكۡمَةَ وَفَصۡلَ الۡخِطَابِ‏”Kami berikan hikmah kepadanya serta kebijaksanaan dalam memutuskan perkara.” (QS. Sad: 20)Syekh rahimahullah menuturkan, “Terdapat sebuah penafsiran (dari ayat di atas) bahwasanya yang dimaksud dengan ’memutuskan perkara’ adalah ’penjelasan’ atas penggugat dan sumpah atas yang tergugat. Karena dengan hal tersebut, segala kerancuan dan segala pertikaian akan terpecahkan dan terleraikan. Tidak diragukan lagi bahwa hal tersebut termasuk ke dalam firman Allah ’memutuskan perkara’.” [3]Lafaz kaidahSebagaimana yang telah disebutkan di atas, lafaz kaidah ini berbunyi,الأَصْلُ بَرَاءَةُ الذِّمَّةِ“Hukum asal pada setiap manusia adalah terlepas dari tanggungan (kewajiban).” Terdapat lafaz lainnya, disebutkan oleh salah seorang ulama mazhab Hanafi, Abul Hasan Al-Karkhi rahimahullah, الأَصْلُ أَنَّ مَنْ سَاعَدَهُ الظَّاهِرُ فَالْقَوْلُ قَوْلُهُ وَالْبَيِّنَةُ عَلَى مَنْ يَدَّعِي خِلَافَ الظَّاهِرِ“Pada dasarnya, siapa yang didukung oleh keadaan yang tampak (zahir), maka perkataannyalah yang dipegang (diterima), dan bukti dibebankan kepada siapa yang mengklaim sesuatu yang bertentangan dengan keadaan yang tampak itu.” [4]Makna kaidahPertama, makna kata per kata(الأَصْلُ)Artinya adalah ”kaidah yang tetap dalam syariat.”(البراءة)Artinya adalah “selamat dan terlepas dari beban dan tanggung jawab.”(الذمة)Artinya adalah ”zat dan diri manusia.” Kedua, makna secara umumSyekh Musallam bin Muhammad berkata,أَنَّ الْقَاعِدَةَ الْمُسْتَمِرَّةَ فِي الشَّرْعِ أَنَّ الْإِنْسَانَ غَيْرُ مُكَلَّفٍ بِشَيْءٍ مِنَ الْحُقُوقِ، لِذَا فَإِنَّ تَكْلِيفَهُ بِحَقٍّ مِنَ الْحُقُوقِ مُخَالِفٌ لِلْأَصْلِ فَلَا بُدَّ أَنْ يَكُونَ ثُبُوتُ تَكْلِيفِهِ بِدَلِيلٍ“Bahwa kaidah yang berlaku tetap (konsisten) dalam syariat adalah: seseorang tidak dibebani dengan suatu hak (kewajiban) apa pun. Oleh karena itu, pembebanan atasnya dengan salah satu hak (kewajiban) itu bertentangan dengan hukum asal, sehingga penetapan pembebanan tersebut harus disertai dalil (bukti).” [5]Contoh penerapan kaidahTerdapat banyak sekali contoh kasus dalam penerapan kaidah ini. Berikut di antaranya [6]:Kasus perselisihan nilai barang yang dirusakJika seseorang merusak barang milik orang lain, kemudian pihak yang merusak (al-mutlif) dan pemilik barang berselisih tentang nilai barang yang dirusak tersebut, sementara tidak ada bukti (bayyinah), maka perkataan yang diterima di sini adalah perkataan pihak yang merusak (yang menanggung ganti rugi), disertai sumpahnya. Hal ini karena hukum asalnya adalah bebasnya tanggungannya (kewajibannya) dari kelebihan nilai yang diklaim oleh pemilik barang.Kasus perselisihan jumlah luka di kepalaSeseorang melukai kepala orang lain, kemudian pihak yang terluka (al-majni ‘alaih) mengklaim dan berkata, ‘Pelaku telah melukai saya dengan dua luka, dan sayalah yang menghilangkan sekat (pembatas) di antara kedua luka itu (sehingga tampak seperti satu luka), maka saya ingin diyat untuk dua luka.’ Namun, pelaku mengingkarinya, dan tidak ada bukti. Dalam kasus ini, perkataan yang diterima di sini adalah perkataan pelaku, disertai sumpahnya. Karena pada asalnya, pelaku bebas tanggungannya dari diyat luka tambahan (yang diklaim).Mengapa kaidah ini penting? Beberapa poin yang menunjukkan pentingnya kaidah ini di antaranya:Kaidah ini dapat melindungi seseorang dari tuduhan sembarangan;Kaidah ini dapat menjadi pedoman muamalah dalam kehidupan sehari-hari;Kaidah ini relevan dapat digunakan dalam peradilan.Namun, kaidah ini bukan berarti diartikan secara mutlak begitu saja bahwa seseorang terlepas dari tanggungan, tuntutan, tuduhan, dan lain sebagainya. Jika memang terdapat bukti yang kuat, seperti pengakuan, saksi yang terpercaya, atau dokumen penguat yang sifatnya tertulis, tentu hukum itu akan tetap baginya, dan ia harus menjalankan konsekuensinya.Pelajaran yang berharga, bahwasanya Islam mengatur manusia sedemikian rupa. Bahkan sampai dalam kondisi manusia berselisih pun, Islam mengaturnya. Dapat diketahui dari sini tentang betapa sistematisnya fikih Islam. Islam menempatkan manusia terlebih dahulu hukum asalnya adil, bersih, dan baik. Tidak dibebani sedikit pun oleh prasangka maupun tuduhan tanpa dasar.Karena jiwa seorang manusia begitu berharga di dalam Islam, tidak boleh direndahkan, dihinakan, terlebih jika kesalahan tersebut tidak ada buktinya. Dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ. وَكُونُوا -عِبَادَ اللَّهِ!- إِخْوَانًا؛ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ؛ لَا يَظْلِمُهُ، وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ.“Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling melakukan najasy (pura-pura menawar tinggi untuk menjebak pembeli lain), janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi (memutus hubungan), dan janganlah sebagian dari kalian menjual atas jualan sebagian yang lain (menyaingi transaksi jual beli yang sedang berlangsung). Jadilah kalian, wahai hamba-hamba Allah, saling bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; tidak boleh menzaliminya, tidak boleh membiarkannya (dalam kesulitan tanpa membantu), dan tidak boleh menghinanya.” (HR. Muslim)Hal ini berkaitan dengan satu manusia, seorang muslim. Lalu bagaimana jika yang dizalimi, dituduh, dihinakan itu lebih dari satu orang muslim?Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.Baca juga: Mengenal 6 Kaidah Dasar Masalah Fiqih***Penulis: Muhammad Zia AbdurrafiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Qawa’id wal Ushul Al-Jami’ah, 7: 29.[2] Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah, hal. 116.[3] Al-Qawa’id wal Ushul Al-Jami’ah, 7: 29.[4] Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 180.[5] Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah, hal. 115.[6] Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah, hal. 116; Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 181-182; Al-Qawa’id Al-Umm lil Fiqhi, hal. 570. Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī Al-Qawā‘id Al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.Al-Ghazziy, Muhammad Shidqi bin Ahmad. Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah. Beirut: Dar Ar-Risalah Al-Alamiyah, 1422 H/2002M.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir. Al-Qawa’id wal Ushul Al-Jami’ah wat Taqasim Al-Badi’ah An-Nafi’ah. Dalam Majmu’ah Muallafat Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Jilid 7. Cetakan pertama, Qatar: Wizaratul Awqaf Was Syu’un Al-Islamiyah, 1432 H/2011 M.Murad, Fadl bin Abdullah. Al-Qawa’id Al-Umm lil Fiqh wa Atsaruha fi Ash-Shina’ah Al-Fiqhiyyah Al-Mutaqaddimah wal Mu’ashirah. Damaskus: Dar Ibn Katsir, 1446 H/2025 M.

Mengenal Cincin Rasulullah

Daftar Isi ToggleAlasan Rasulullah mengenakan cincinBahan cincin RasulullahUkiran pada cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamRasulullah melepas cincin ketika buang hajatCincin Rasulullah setelah wafatnya beliauTahukah Anda bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenakan cincin? Pernahkah terpikirkan cincin seperti apa yang Rasulullah kenakan? Mari kita pelajari tentang cincin Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pada artikel ini.Alasan Rasulullah mengenakan cincinSyekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr menjelaskan dalam kitab Syarah Syamail Nabi bahwa Rasulullah baru sering mengenakan cincin pada akhir-akhir masa setelah hijrahnya Rasulullah ke Madinah, tepatnya pada akhir tahun ke-6 setelah hijrah.Mengapa Rasulullah mengenakan cincin pada tahun-tahun tersebut? Pada waktu itu, Islam sudah mulai berkembang dan akan memulai berdakwah kepada wilayah kerajaan di sekitar jazirah Arab. Oleh karena itu, Rasulullah pun mengirim surat kepada para Raja yang ada di sekitar, seperti Raja Romawi Bizantium dan juga Raja Persia. Hal tersebut bertujuan untuk mendakwahi pimpinan suatu kaum; karena jika pemimpinnya bisa menerima dakwah, maka rakyatnya pun akan mengikuti.Ternyata, agar surat yang Rasulullah tulis kepada para raja yang ada di sekitar Arab tersebut dibaca, maka diperlukan stempel. Cincin pada waktu itu juga befungsi sebagai stempel, sehingga para raja yang menerima surat tersebut mau membaca surat dari Rasulullah. Oleh karena itu, Rasulullah pun mengenakan cincin sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik,أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَتَبَ إِلَى كِسْرَى وَقَيْصَرَ وَالنَّجَاشِيِّ، فَقِيلَ لَهُ‏:‏ إِنَّهُمْ لا يَقْبَلُونَ كِتَابًا، إِلا بِخَاتَمٍ، فَصَاغَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، خَاتَمًا حَلْقَتُهُ فِضَّةٌ، وَنُقِشَ فِيهِ‏:‏ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat kepada Kisra, Kaisar, dan Najasyi. Kemudian dikatakan kepada beliau, ‘Sesungguhnya mereka tidak menerima surat kecuali dengan stempel.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah cincin yang lingkarannya terbuat dari perak dan diukir padanya: ‘Muhammad Rasulullah’.” (HR. Tirmidzi)Dalam hadis lain juga disebutkan,لَمَّا أَرَادَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَكْتُبَ إِلَى الْعَجَمِ قِيلَ لَهُ‏:‏ إِنَّ الْعَجَمَ لا يَقْبَلُونَ إِلا كِتَابًا عَلَيْهِ خَاتَمٌ، فَاصْطَنَعَ خَاتَمًا، فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِي كَفِّهِ“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis surat kepada orang-orang non-Arab, dikatakan kepada beliau, ‘Sesungguhnya orang-orang non-Arab tidak menerima surat kecuali surat yang dibubuhi stempel.’ Maka beliau membuat sebuah cincin. Seakan-akan aku masih melihat putihnya cincin tersebut di telapak tangan beliau.” (HR. Tirmidzi)Dari hadis-hadis tentang Rasulullah mengenakan cincin ini, Syekh Abdurrazaq mengatakan bahwa para ulama merinci tentang hukum mengenakan cincin. Jika mengenakan cincin tersebut dikarenakan adanya hajat seperti yang dialami oleh Rasulullah atau semisalnya, maka hukumnya sunah. Adapun jika menggunakan cincin tanpa adanya hajat khusus, maka hukumnya mubah.Baca juga: Surat Rasulullah Kepada HerakliusBahan cincin RasulullahCincin bisa terbuat dari berbagai macam bahan, mulai dari emas yang tentunya haram bagi laki-laki, perak, hingga bahan lainnya. Lalu, cincin Rasulullah terbuat dari apa?Cincin tersebut terbuat dari perak sebagaimana yang disebutkan dalam berbagai hadis berikut. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مِنْ وَرِقٍ، وَكَانَ فَصُّهُ حَبَشِيًّا“Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbuat dari perak, sedangkan mata cincinnya berasal dari Habasyah.” (HR. Tirmidzi)Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ، فَكَانَ يَخْتِمُ بِهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah cincin dari perak. Beliau menggunakannya untuk membubuhkan stempel.” (HR. Tirmidzi)Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, كَانَ خَاتَمُ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ فِضَّةٍ، فَصُّهُ مِنْهُ“Cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terbuat dari perak, dan mata cincinnya juga berasal dari perak.” (HR. Tirmidzi)Ukiran pada cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamTujuan Rasulullah mengenakan cincin tentunya sebagai stempel yang pastinya ada ukiran pada mata cincin yang dikenakan oleh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu, apa tulisan yang terukir pada cincin tersebut?Tulisan yang terukir pada cincin tersebut adalah Muhammad Rasulullah sebagaimana dalam hadis,أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَتَبَ إِلَى كِسْرَى وَقَيْصَرَ وَالنَّجَاشِيِّ، فَقِيلَ لَهُ‏:‏ إِنَّهُمْ لا يَقْبَلُونَ كِتَابًا، إِلا بِخَاتَمٍ، فَصَاغَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، خَاتَمًا حَلْقَتُهُ فِضَّةٌ، وَنُقِشَ فِيهِ‏:‏ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat kepada Kisra, Kaisar, dan Najasyi. Kemudian dikatakan kepada beliau, ‘Sesungguhnya mereka tidak menerima surat kecuali dengan stempel.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah cincin yang lingkarannya terbuat dari perak dan diukir padanya: ‘Muhammad Rasulullah’.” (HR. Tirmidzi)Lalu, bagaimana ukiran tulisan “Muhammad Rasulullah” yang terukir pada cincin Rasulullah? Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, beliau berkata,كَانَ نَقْشُ خَاتَمِ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مُحَمَّدٌ سَطْرٌ، وَرَسُولٌ سَطْرٌ، وَاللهُ سَطْرٌ“Tulisan yang terukir pada cincin Rasulullah ﷺ adalah: ‘Muhammad’ satu baris, ‘Rasul’ satu baris, dan ‘Allah’ satu baris.” (HR. Tirmidzi)Dari hadis di atas, kita bisa simpulkan bahwa tulisan “Muhammad Rasulullah” pada cincin tersebut terukir pada tiga baris tulisan, yaitu محمد pada baris pertama, رسول pada baris kedua, dan الله pada baris ketiga.Rasulullah melepas cincin ketika buang hajatKetika Rasulullah memasuki tempat buang hajat, beliau melepaskan cincinnya, sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis,أن النبيَّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم كان إذا دخل الخلاءَ وضع خاتَمَهُ. وإنما وضعَه لأنه كان عليه: مُحَمَّدٌ رسولُ اللهِ“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki tempat buang hajat, beliau melepas cincinnya, dikarenakan padanya terdapat tulisan: Muhammad Rasulullah.” (HR. Abu Dawud)Dari hadis ini kita bisa lihat bahwa Rasulullah melepaskan cincin beliau ketika memasuki tempat buang hajat. Akan tetapi, bukan berarti kita harus melepas cincin ketika ingin buang hajat. Alasan Rasulullah melepas cincin bukan karena cincinnya, tetapi karena adanya tulisan Muhammad Rasulullah.Cincin Rasulullah setelah wafatnya beliauSetelah Rasulullah wafat, kemanakah cincin yang dikenakan Rasulullah tersebut? Hal tersebut disebutkan dalam sebuah hadis,كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَدِهِ، وَفِي يَدِ أَبِي بَكْرٍ بَعْدَهُ، وَفِي يَدِ عُمَرَ بَعْدَ أَبِي بَكْرٍ، فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ جَلَسَ عَلَى بِئْرِ أَرِيسَ، قَالَ: فَأَخْرَجَ الْخَاتَمَ فَجَعَلَ يَعْبَثُ بِهِ فَسَقَطَ، قَالَ: فَاخْتَلَفْنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مَعَ عُثْمَانَ، فَنَزَحَ الْبِئْرَ فَلَمْ يَجِدْهُ“Cincin Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berada di tangan beliau. Kemudian setelah beliau meninggal dunia, cincin itu berada di tangan Abu Bakar. Setelah Abu Bakar, cincin itu berada di tangan Umar.Ketika Utsman (menjadi khalifah), ia duduk di sumur Aris. Perawi berkata, ‘Kemudian ia mengeluarkan cincin tersebut dan mulai memainkan-mainkannya, lalu cincin itu terjatuh.’Perawi berkata, ‘Kami bersama Utsman berusaha mencarinya selama tiga hari. Sumur tersebut kemudian dikuras, tetapi cincin itu tidak ditemukan.’” (Diriwayatkan Imam Bukhari dalam Khalqu Af‘ālil-‘Ibād)Baca juga: Perlengkapan Jihad Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam***Penulis: Firdian IkhwanysahArtikel Muslim.or.id Sumber: Syarah Syamail Nabi, karya Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.

Mengenal Cincin Rasulullah

Daftar Isi ToggleAlasan Rasulullah mengenakan cincinBahan cincin RasulullahUkiran pada cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamRasulullah melepas cincin ketika buang hajatCincin Rasulullah setelah wafatnya beliauTahukah Anda bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenakan cincin? Pernahkah terpikirkan cincin seperti apa yang Rasulullah kenakan? Mari kita pelajari tentang cincin Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pada artikel ini.Alasan Rasulullah mengenakan cincinSyekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr menjelaskan dalam kitab Syarah Syamail Nabi bahwa Rasulullah baru sering mengenakan cincin pada akhir-akhir masa setelah hijrahnya Rasulullah ke Madinah, tepatnya pada akhir tahun ke-6 setelah hijrah.Mengapa Rasulullah mengenakan cincin pada tahun-tahun tersebut? Pada waktu itu, Islam sudah mulai berkembang dan akan memulai berdakwah kepada wilayah kerajaan di sekitar jazirah Arab. Oleh karena itu, Rasulullah pun mengirim surat kepada para Raja yang ada di sekitar, seperti Raja Romawi Bizantium dan juga Raja Persia. Hal tersebut bertujuan untuk mendakwahi pimpinan suatu kaum; karena jika pemimpinnya bisa menerima dakwah, maka rakyatnya pun akan mengikuti.Ternyata, agar surat yang Rasulullah tulis kepada para raja yang ada di sekitar Arab tersebut dibaca, maka diperlukan stempel. Cincin pada waktu itu juga befungsi sebagai stempel, sehingga para raja yang menerima surat tersebut mau membaca surat dari Rasulullah. Oleh karena itu, Rasulullah pun mengenakan cincin sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik,أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَتَبَ إِلَى كِسْرَى وَقَيْصَرَ وَالنَّجَاشِيِّ، فَقِيلَ لَهُ‏:‏ إِنَّهُمْ لا يَقْبَلُونَ كِتَابًا، إِلا بِخَاتَمٍ، فَصَاغَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، خَاتَمًا حَلْقَتُهُ فِضَّةٌ، وَنُقِشَ فِيهِ‏:‏ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat kepada Kisra, Kaisar, dan Najasyi. Kemudian dikatakan kepada beliau, ‘Sesungguhnya mereka tidak menerima surat kecuali dengan stempel.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah cincin yang lingkarannya terbuat dari perak dan diukir padanya: ‘Muhammad Rasulullah’.” (HR. Tirmidzi)Dalam hadis lain juga disebutkan,لَمَّا أَرَادَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَكْتُبَ إِلَى الْعَجَمِ قِيلَ لَهُ‏:‏ إِنَّ الْعَجَمَ لا يَقْبَلُونَ إِلا كِتَابًا عَلَيْهِ خَاتَمٌ، فَاصْطَنَعَ خَاتَمًا، فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِي كَفِّهِ“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis surat kepada orang-orang non-Arab, dikatakan kepada beliau, ‘Sesungguhnya orang-orang non-Arab tidak menerima surat kecuali surat yang dibubuhi stempel.’ Maka beliau membuat sebuah cincin. Seakan-akan aku masih melihat putihnya cincin tersebut di telapak tangan beliau.” (HR. Tirmidzi)Dari hadis-hadis tentang Rasulullah mengenakan cincin ini, Syekh Abdurrazaq mengatakan bahwa para ulama merinci tentang hukum mengenakan cincin. Jika mengenakan cincin tersebut dikarenakan adanya hajat seperti yang dialami oleh Rasulullah atau semisalnya, maka hukumnya sunah. Adapun jika menggunakan cincin tanpa adanya hajat khusus, maka hukumnya mubah.Baca juga: Surat Rasulullah Kepada HerakliusBahan cincin RasulullahCincin bisa terbuat dari berbagai macam bahan, mulai dari emas yang tentunya haram bagi laki-laki, perak, hingga bahan lainnya. Lalu, cincin Rasulullah terbuat dari apa?Cincin tersebut terbuat dari perak sebagaimana yang disebutkan dalam berbagai hadis berikut. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مِنْ وَرِقٍ، وَكَانَ فَصُّهُ حَبَشِيًّا“Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbuat dari perak, sedangkan mata cincinnya berasal dari Habasyah.” (HR. Tirmidzi)Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ، فَكَانَ يَخْتِمُ بِهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah cincin dari perak. Beliau menggunakannya untuk membubuhkan stempel.” (HR. Tirmidzi)Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, كَانَ خَاتَمُ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ فِضَّةٍ، فَصُّهُ مِنْهُ“Cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terbuat dari perak, dan mata cincinnya juga berasal dari perak.” (HR. Tirmidzi)Ukiran pada cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamTujuan Rasulullah mengenakan cincin tentunya sebagai stempel yang pastinya ada ukiran pada mata cincin yang dikenakan oleh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu, apa tulisan yang terukir pada cincin tersebut?Tulisan yang terukir pada cincin tersebut adalah Muhammad Rasulullah sebagaimana dalam hadis,أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَتَبَ إِلَى كِسْرَى وَقَيْصَرَ وَالنَّجَاشِيِّ، فَقِيلَ لَهُ‏:‏ إِنَّهُمْ لا يَقْبَلُونَ كِتَابًا، إِلا بِخَاتَمٍ، فَصَاغَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، خَاتَمًا حَلْقَتُهُ فِضَّةٌ، وَنُقِشَ فِيهِ‏:‏ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat kepada Kisra, Kaisar, dan Najasyi. Kemudian dikatakan kepada beliau, ‘Sesungguhnya mereka tidak menerima surat kecuali dengan stempel.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah cincin yang lingkarannya terbuat dari perak dan diukir padanya: ‘Muhammad Rasulullah’.” (HR. Tirmidzi)Lalu, bagaimana ukiran tulisan “Muhammad Rasulullah” yang terukir pada cincin Rasulullah? Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, beliau berkata,كَانَ نَقْشُ خَاتَمِ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مُحَمَّدٌ سَطْرٌ، وَرَسُولٌ سَطْرٌ، وَاللهُ سَطْرٌ“Tulisan yang terukir pada cincin Rasulullah ﷺ adalah: ‘Muhammad’ satu baris, ‘Rasul’ satu baris, dan ‘Allah’ satu baris.” (HR. Tirmidzi)Dari hadis di atas, kita bisa simpulkan bahwa tulisan “Muhammad Rasulullah” pada cincin tersebut terukir pada tiga baris tulisan, yaitu محمد pada baris pertama, رسول pada baris kedua, dan الله pada baris ketiga.Rasulullah melepas cincin ketika buang hajatKetika Rasulullah memasuki tempat buang hajat, beliau melepaskan cincinnya, sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis,أن النبيَّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم كان إذا دخل الخلاءَ وضع خاتَمَهُ. وإنما وضعَه لأنه كان عليه: مُحَمَّدٌ رسولُ اللهِ“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki tempat buang hajat, beliau melepas cincinnya, dikarenakan padanya terdapat tulisan: Muhammad Rasulullah.” (HR. Abu Dawud)Dari hadis ini kita bisa lihat bahwa Rasulullah melepaskan cincin beliau ketika memasuki tempat buang hajat. Akan tetapi, bukan berarti kita harus melepas cincin ketika ingin buang hajat. Alasan Rasulullah melepas cincin bukan karena cincinnya, tetapi karena adanya tulisan Muhammad Rasulullah.Cincin Rasulullah setelah wafatnya beliauSetelah Rasulullah wafat, kemanakah cincin yang dikenakan Rasulullah tersebut? Hal tersebut disebutkan dalam sebuah hadis,كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَدِهِ، وَفِي يَدِ أَبِي بَكْرٍ بَعْدَهُ، وَفِي يَدِ عُمَرَ بَعْدَ أَبِي بَكْرٍ، فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ جَلَسَ عَلَى بِئْرِ أَرِيسَ، قَالَ: فَأَخْرَجَ الْخَاتَمَ فَجَعَلَ يَعْبَثُ بِهِ فَسَقَطَ، قَالَ: فَاخْتَلَفْنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مَعَ عُثْمَانَ، فَنَزَحَ الْبِئْرَ فَلَمْ يَجِدْهُ“Cincin Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berada di tangan beliau. Kemudian setelah beliau meninggal dunia, cincin itu berada di tangan Abu Bakar. Setelah Abu Bakar, cincin itu berada di tangan Umar.Ketika Utsman (menjadi khalifah), ia duduk di sumur Aris. Perawi berkata, ‘Kemudian ia mengeluarkan cincin tersebut dan mulai memainkan-mainkannya, lalu cincin itu terjatuh.’Perawi berkata, ‘Kami bersama Utsman berusaha mencarinya selama tiga hari. Sumur tersebut kemudian dikuras, tetapi cincin itu tidak ditemukan.’” (Diriwayatkan Imam Bukhari dalam Khalqu Af‘ālil-‘Ibād)Baca juga: Perlengkapan Jihad Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam***Penulis: Firdian IkhwanysahArtikel Muslim.or.id Sumber: Syarah Syamail Nabi, karya Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.
Daftar Isi ToggleAlasan Rasulullah mengenakan cincinBahan cincin RasulullahUkiran pada cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamRasulullah melepas cincin ketika buang hajatCincin Rasulullah setelah wafatnya beliauTahukah Anda bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenakan cincin? Pernahkah terpikirkan cincin seperti apa yang Rasulullah kenakan? Mari kita pelajari tentang cincin Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pada artikel ini.Alasan Rasulullah mengenakan cincinSyekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr menjelaskan dalam kitab Syarah Syamail Nabi bahwa Rasulullah baru sering mengenakan cincin pada akhir-akhir masa setelah hijrahnya Rasulullah ke Madinah, tepatnya pada akhir tahun ke-6 setelah hijrah.Mengapa Rasulullah mengenakan cincin pada tahun-tahun tersebut? Pada waktu itu, Islam sudah mulai berkembang dan akan memulai berdakwah kepada wilayah kerajaan di sekitar jazirah Arab. Oleh karena itu, Rasulullah pun mengirim surat kepada para Raja yang ada di sekitar, seperti Raja Romawi Bizantium dan juga Raja Persia. Hal tersebut bertujuan untuk mendakwahi pimpinan suatu kaum; karena jika pemimpinnya bisa menerima dakwah, maka rakyatnya pun akan mengikuti.Ternyata, agar surat yang Rasulullah tulis kepada para raja yang ada di sekitar Arab tersebut dibaca, maka diperlukan stempel. Cincin pada waktu itu juga befungsi sebagai stempel, sehingga para raja yang menerima surat tersebut mau membaca surat dari Rasulullah. Oleh karena itu, Rasulullah pun mengenakan cincin sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik,أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَتَبَ إِلَى كِسْرَى وَقَيْصَرَ وَالنَّجَاشِيِّ، فَقِيلَ لَهُ‏:‏ إِنَّهُمْ لا يَقْبَلُونَ كِتَابًا، إِلا بِخَاتَمٍ، فَصَاغَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، خَاتَمًا حَلْقَتُهُ فِضَّةٌ، وَنُقِشَ فِيهِ‏:‏ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat kepada Kisra, Kaisar, dan Najasyi. Kemudian dikatakan kepada beliau, ‘Sesungguhnya mereka tidak menerima surat kecuali dengan stempel.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah cincin yang lingkarannya terbuat dari perak dan diukir padanya: ‘Muhammad Rasulullah’.” (HR. Tirmidzi)Dalam hadis lain juga disebutkan,لَمَّا أَرَادَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَكْتُبَ إِلَى الْعَجَمِ قِيلَ لَهُ‏:‏ إِنَّ الْعَجَمَ لا يَقْبَلُونَ إِلا كِتَابًا عَلَيْهِ خَاتَمٌ، فَاصْطَنَعَ خَاتَمًا، فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِي كَفِّهِ“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis surat kepada orang-orang non-Arab, dikatakan kepada beliau, ‘Sesungguhnya orang-orang non-Arab tidak menerima surat kecuali surat yang dibubuhi stempel.’ Maka beliau membuat sebuah cincin. Seakan-akan aku masih melihat putihnya cincin tersebut di telapak tangan beliau.” (HR. Tirmidzi)Dari hadis-hadis tentang Rasulullah mengenakan cincin ini, Syekh Abdurrazaq mengatakan bahwa para ulama merinci tentang hukum mengenakan cincin. Jika mengenakan cincin tersebut dikarenakan adanya hajat seperti yang dialami oleh Rasulullah atau semisalnya, maka hukumnya sunah. Adapun jika menggunakan cincin tanpa adanya hajat khusus, maka hukumnya mubah.Baca juga: Surat Rasulullah Kepada HerakliusBahan cincin RasulullahCincin bisa terbuat dari berbagai macam bahan, mulai dari emas yang tentunya haram bagi laki-laki, perak, hingga bahan lainnya. Lalu, cincin Rasulullah terbuat dari apa?Cincin tersebut terbuat dari perak sebagaimana yang disebutkan dalam berbagai hadis berikut. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مِنْ وَرِقٍ، وَكَانَ فَصُّهُ حَبَشِيًّا“Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbuat dari perak, sedangkan mata cincinnya berasal dari Habasyah.” (HR. Tirmidzi)Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ، فَكَانَ يَخْتِمُ بِهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah cincin dari perak. Beliau menggunakannya untuk membubuhkan stempel.” (HR. Tirmidzi)Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, كَانَ خَاتَمُ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ فِضَّةٍ، فَصُّهُ مِنْهُ“Cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terbuat dari perak, dan mata cincinnya juga berasal dari perak.” (HR. Tirmidzi)Ukiran pada cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamTujuan Rasulullah mengenakan cincin tentunya sebagai stempel yang pastinya ada ukiran pada mata cincin yang dikenakan oleh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu, apa tulisan yang terukir pada cincin tersebut?Tulisan yang terukir pada cincin tersebut adalah Muhammad Rasulullah sebagaimana dalam hadis,أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَتَبَ إِلَى كِسْرَى وَقَيْصَرَ وَالنَّجَاشِيِّ، فَقِيلَ لَهُ‏:‏ إِنَّهُمْ لا يَقْبَلُونَ كِتَابًا، إِلا بِخَاتَمٍ، فَصَاغَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، خَاتَمًا حَلْقَتُهُ فِضَّةٌ، وَنُقِشَ فِيهِ‏:‏ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat kepada Kisra, Kaisar, dan Najasyi. Kemudian dikatakan kepada beliau, ‘Sesungguhnya mereka tidak menerima surat kecuali dengan stempel.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah cincin yang lingkarannya terbuat dari perak dan diukir padanya: ‘Muhammad Rasulullah’.” (HR. Tirmidzi)Lalu, bagaimana ukiran tulisan “Muhammad Rasulullah” yang terukir pada cincin Rasulullah? Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, beliau berkata,كَانَ نَقْشُ خَاتَمِ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مُحَمَّدٌ سَطْرٌ، وَرَسُولٌ سَطْرٌ، وَاللهُ سَطْرٌ“Tulisan yang terukir pada cincin Rasulullah ﷺ adalah: ‘Muhammad’ satu baris, ‘Rasul’ satu baris, dan ‘Allah’ satu baris.” (HR. Tirmidzi)Dari hadis di atas, kita bisa simpulkan bahwa tulisan “Muhammad Rasulullah” pada cincin tersebut terukir pada tiga baris tulisan, yaitu محمد pada baris pertama, رسول pada baris kedua, dan الله pada baris ketiga.Rasulullah melepas cincin ketika buang hajatKetika Rasulullah memasuki tempat buang hajat, beliau melepaskan cincinnya, sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis,أن النبيَّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم كان إذا دخل الخلاءَ وضع خاتَمَهُ. وإنما وضعَه لأنه كان عليه: مُحَمَّدٌ رسولُ اللهِ“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki tempat buang hajat, beliau melepas cincinnya, dikarenakan padanya terdapat tulisan: Muhammad Rasulullah.” (HR. Abu Dawud)Dari hadis ini kita bisa lihat bahwa Rasulullah melepaskan cincin beliau ketika memasuki tempat buang hajat. Akan tetapi, bukan berarti kita harus melepas cincin ketika ingin buang hajat. Alasan Rasulullah melepas cincin bukan karena cincinnya, tetapi karena adanya tulisan Muhammad Rasulullah.Cincin Rasulullah setelah wafatnya beliauSetelah Rasulullah wafat, kemanakah cincin yang dikenakan Rasulullah tersebut? Hal tersebut disebutkan dalam sebuah hadis,كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَدِهِ، وَفِي يَدِ أَبِي بَكْرٍ بَعْدَهُ، وَفِي يَدِ عُمَرَ بَعْدَ أَبِي بَكْرٍ، فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ جَلَسَ عَلَى بِئْرِ أَرِيسَ، قَالَ: فَأَخْرَجَ الْخَاتَمَ فَجَعَلَ يَعْبَثُ بِهِ فَسَقَطَ، قَالَ: فَاخْتَلَفْنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مَعَ عُثْمَانَ، فَنَزَحَ الْبِئْرَ فَلَمْ يَجِدْهُ“Cincin Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berada di tangan beliau. Kemudian setelah beliau meninggal dunia, cincin itu berada di tangan Abu Bakar. Setelah Abu Bakar, cincin itu berada di tangan Umar.Ketika Utsman (menjadi khalifah), ia duduk di sumur Aris. Perawi berkata, ‘Kemudian ia mengeluarkan cincin tersebut dan mulai memainkan-mainkannya, lalu cincin itu terjatuh.’Perawi berkata, ‘Kami bersama Utsman berusaha mencarinya selama tiga hari. Sumur tersebut kemudian dikuras, tetapi cincin itu tidak ditemukan.’” (Diriwayatkan Imam Bukhari dalam Khalqu Af‘ālil-‘Ibād)Baca juga: Perlengkapan Jihad Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam***Penulis: Firdian IkhwanysahArtikel Muslim.or.id Sumber: Syarah Syamail Nabi, karya Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.


Daftar Isi ToggleAlasan Rasulullah mengenakan cincinBahan cincin RasulullahUkiran pada cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamRasulullah melepas cincin ketika buang hajatCincin Rasulullah setelah wafatnya beliauTahukah Anda bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenakan cincin? Pernahkah terpikirkan cincin seperti apa yang Rasulullah kenakan? Mari kita pelajari tentang cincin Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pada artikel ini.Alasan Rasulullah mengenakan cincinSyekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr menjelaskan dalam kitab Syarah Syamail Nabi bahwa Rasulullah baru sering mengenakan cincin pada akhir-akhir masa setelah hijrahnya Rasulullah ke Madinah, tepatnya pada akhir tahun ke-6 setelah hijrah.Mengapa Rasulullah mengenakan cincin pada tahun-tahun tersebut? Pada waktu itu, Islam sudah mulai berkembang dan akan memulai berdakwah kepada wilayah kerajaan di sekitar jazirah Arab. Oleh karena itu, Rasulullah pun mengirim surat kepada para Raja yang ada di sekitar, seperti Raja Romawi Bizantium dan juga Raja Persia. Hal tersebut bertujuan untuk mendakwahi pimpinan suatu kaum; karena jika pemimpinnya bisa menerima dakwah, maka rakyatnya pun akan mengikuti.Ternyata, agar surat yang Rasulullah tulis kepada para raja yang ada di sekitar Arab tersebut dibaca, maka diperlukan stempel. Cincin pada waktu itu juga befungsi sebagai stempel, sehingga para raja yang menerima surat tersebut mau membaca surat dari Rasulullah. Oleh karena itu, Rasulullah pun mengenakan cincin sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik,أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَتَبَ إِلَى كِسْرَى وَقَيْصَرَ وَالنَّجَاشِيِّ، فَقِيلَ لَهُ‏:‏ إِنَّهُمْ لا يَقْبَلُونَ كِتَابًا، إِلا بِخَاتَمٍ، فَصَاغَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، خَاتَمًا حَلْقَتُهُ فِضَّةٌ، وَنُقِشَ فِيهِ‏:‏ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat kepada Kisra, Kaisar, dan Najasyi. Kemudian dikatakan kepada beliau, ‘Sesungguhnya mereka tidak menerima surat kecuali dengan stempel.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah cincin yang lingkarannya terbuat dari perak dan diukir padanya: ‘Muhammad Rasulullah’.” (HR. Tirmidzi)Dalam hadis lain juga disebutkan,لَمَّا أَرَادَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَكْتُبَ إِلَى الْعَجَمِ قِيلَ لَهُ‏:‏ إِنَّ الْعَجَمَ لا يَقْبَلُونَ إِلا كِتَابًا عَلَيْهِ خَاتَمٌ، فَاصْطَنَعَ خَاتَمًا، فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِي كَفِّهِ“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis surat kepada orang-orang non-Arab, dikatakan kepada beliau, ‘Sesungguhnya orang-orang non-Arab tidak menerima surat kecuali surat yang dibubuhi stempel.’ Maka beliau membuat sebuah cincin. Seakan-akan aku masih melihat putihnya cincin tersebut di telapak tangan beliau.” (HR. Tirmidzi)Dari hadis-hadis tentang Rasulullah mengenakan cincin ini, Syekh Abdurrazaq mengatakan bahwa para ulama merinci tentang hukum mengenakan cincin. Jika mengenakan cincin tersebut dikarenakan adanya hajat seperti yang dialami oleh Rasulullah atau semisalnya, maka hukumnya sunah. Adapun jika menggunakan cincin tanpa adanya hajat khusus, maka hukumnya mubah.Baca juga: Surat Rasulullah Kepada HerakliusBahan cincin RasulullahCincin bisa terbuat dari berbagai macam bahan, mulai dari emas yang tentunya haram bagi laki-laki, perak, hingga bahan lainnya. Lalu, cincin Rasulullah terbuat dari apa?Cincin tersebut terbuat dari perak sebagaimana yang disebutkan dalam berbagai hadis berikut. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مِنْ وَرِقٍ، وَكَانَ فَصُّهُ حَبَشِيًّا“Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbuat dari perak, sedangkan mata cincinnya berasal dari Habasyah.” (HR. Tirmidzi)Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ، فَكَانَ يَخْتِمُ بِهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah cincin dari perak. Beliau menggunakannya untuk membubuhkan stempel.” (HR. Tirmidzi)Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, كَانَ خَاتَمُ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ فِضَّةٍ، فَصُّهُ مِنْهُ“Cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terbuat dari perak, dan mata cincinnya juga berasal dari perak.” (HR. Tirmidzi)Ukiran pada cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamTujuan Rasulullah mengenakan cincin tentunya sebagai stempel yang pastinya ada ukiran pada mata cincin yang dikenakan oleh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu, apa tulisan yang terukir pada cincin tersebut?Tulisan yang terukir pada cincin tersebut adalah Muhammad Rasulullah sebagaimana dalam hadis,أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَتَبَ إِلَى كِسْرَى وَقَيْصَرَ وَالنَّجَاشِيِّ، فَقِيلَ لَهُ‏:‏ إِنَّهُمْ لا يَقْبَلُونَ كِتَابًا، إِلا بِخَاتَمٍ، فَصَاغَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، خَاتَمًا حَلْقَتُهُ فِضَّةٌ، وَنُقِشَ فِيهِ‏:‏ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat kepada Kisra, Kaisar, dan Najasyi. Kemudian dikatakan kepada beliau, ‘Sesungguhnya mereka tidak menerima surat kecuali dengan stempel.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah cincin yang lingkarannya terbuat dari perak dan diukir padanya: ‘Muhammad Rasulullah’.” (HR. Tirmidzi)Lalu, bagaimana ukiran tulisan “Muhammad Rasulullah” yang terukir pada cincin Rasulullah? Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, beliau berkata,كَانَ نَقْشُ خَاتَمِ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مُحَمَّدٌ سَطْرٌ، وَرَسُولٌ سَطْرٌ، وَاللهُ سَطْرٌ“Tulisan yang terukir pada cincin Rasulullah ﷺ adalah: ‘Muhammad’ satu baris, ‘Rasul’ satu baris, dan ‘Allah’ satu baris.” (HR. Tirmidzi)Dari hadis di atas, kita bisa simpulkan bahwa tulisan “Muhammad Rasulullah” pada cincin tersebut terukir pada tiga baris tulisan, yaitu محمد pada baris pertama, رسول pada baris kedua, dan الله pada baris ketiga.Rasulullah melepas cincin ketika buang hajatKetika Rasulullah memasuki tempat buang hajat, beliau melepaskan cincinnya, sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis,أن النبيَّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم كان إذا دخل الخلاءَ وضع خاتَمَهُ. وإنما وضعَه لأنه كان عليه: مُحَمَّدٌ رسولُ اللهِ“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki tempat buang hajat, beliau melepas cincinnya, dikarenakan padanya terdapat tulisan: Muhammad Rasulullah.” (HR. Abu Dawud)Dari hadis ini kita bisa lihat bahwa Rasulullah melepaskan cincin beliau ketika memasuki tempat buang hajat. Akan tetapi, bukan berarti kita harus melepas cincin ketika ingin buang hajat. Alasan Rasulullah melepas cincin bukan karena cincinnya, tetapi karena adanya tulisan Muhammad Rasulullah.Cincin Rasulullah setelah wafatnya beliauSetelah Rasulullah wafat, kemanakah cincin yang dikenakan Rasulullah tersebut? Hal tersebut disebutkan dalam sebuah hadis,كَانَ خَاتَمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَدِهِ، وَفِي يَدِ أَبِي بَكْرٍ بَعْدَهُ، وَفِي يَدِ عُمَرَ بَعْدَ أَبِي بَكْرٍ، فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ جَلَسَ عَلَى بِئْرِ أَرِيسَ، قَالَ: فَأَخْرَجَ الْخَاتَمَ فَجَعَلَ يَعْبَثُ بِهِ فَسَقَطَ، قَالَ: فَاخْتَلَفْنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مَعَ عُثْمَانَ، فَنَزَحَ الْبِئْرَ فَلَمْ يَجِدْهُ“Cincin Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berada di tangan beliau. Kemudian setelah beliau meninggal dunia, cincin itu berada di tangan Abu Bakar. Setelah Abu Bakar, cincin itu berada di tangan Umar.Ketika Utsman (menjadi khalifah), ia duduk di sumur Aris. Perawi berkata, ‘Kemudian ia mengeluarkan cincin tersebut dan mulai memainkan-mainkannya, lalu cincin itu terjatuh.’Perawi berkata, ‘Kami bersama Utsman berusaha mencarinya selama tiga hari. Sumur tersebut kemudian dikuras, tetapi cincin itu tidak ditemukan.’” (Diriwayatkan Imam Bukhari dalam Khalqu Af‘ālil-‘Ibād)Baca juga: Perlengkapan Jihad Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam***Penulis: Firdian IkhwanysahArtikel Muslim.or.id Sumber: Syarah Syamail Nabi, karya Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.

UCAPKAN DOA INI AGAR KUAT DAN BERSEMANGAT BERIBADAH – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa, beliau mengucapkan: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk.” Doa ini termasuk doa yang paling agung dan paling bermanfaat. Doa ini diriwayatkan dalam hadis Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila orang-orang menyimpan emas dan perak, maka jadikanlah kalimat-kalimat ini sebagai simpananmu: ALLAAHUMMA INNII AS ALUKATS TSABAATA FIL AMRI WAL ‘AZIIMATA ‘ALAR RUSYDI WA AS ALUKA SYUKRO NI’MATIK WA HUSNA ‘IBAADATIK WA AS ALUKA QOLBAN SALIIMAA WA LISAANAN SHOODIQOO WA AS ALUKA MIN KHOIRI MAA TA’LAM WA A ‘UUDZUBIKA MIN SYARRI MAA TA’LAM WA ASTAGHFIRUKA LIMAA TA’LAM Ya Allah, aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam menjalankan agama, dan tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk. Aku memohon kepada-Mu agar dapat mensyukuri nikmat-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya. Aku memohon kepada-Mu hati yang selamat, dan lisan yang jujur. Aku memohon kepada-Mu segala kebaikan yang Engkau ketahui, aku berlindung kepada-Mu dari segala keburukan yang Engkau ketahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu atas apa yang Engkau ketahui.” (HR. Ibnu Hibban). Ini adalah doa yang sangat agung. Nabi ‘alaihish shalatu was salam menjadikannya sebagai harta simpanan yang semestinya dihafalkan oleh seorang muslim. Doa ini memuat kalimat-kalimat tersebut, di antaranya: “Aku memohon kepada-Mu tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk.” Apabila seseorang diberi tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk, hal itu akan memberikan pengaruh yang sangat besar dalam perjalanannya menuju Allah ‘Azza wa Jalla dan dalam menguatkan ibadahnya. Karena itulah, semakin seseorang banyak beribadah kepada Allah, semakin kuat pula tekadnya. Siapakah manusia yang paling banyak beribadah kepada Allah? Para nabi dan rasul. Lima rasul Ulul ‘Azmi. Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan Muhammad ‘alaihimush shalatu was salam. Mengapa mereka dinamakan rasul-rasul Ulul ‘Azmi? Mengapa Allah Ta’ala menamai kelima rasul tersebut sebagai Ulul ‘Azmi? Karena mereka memiliki tekad yang sangat kuat untuk mengikuti petunjuk. Mereka adalah orang-orang yang memiliki tekad kuat dan keteguhan hati. Karena itu, Allah ‘Azza wa Jalla menamai mereka rasul-rasul Ulul ‘Azmi. Allah ‘Azza wa Jalla menamai mereka rasul-rasul Ulul ‘Azmi. Jadi, apabila seseorang dianugerahi tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk, maka itu akan memberinya kekuatan yang besar untuk beribadah. Karena itulah, banyak orang mengetahui jalan yang benar, mengetahui kebaikan dan dapat membedakan yang hak dari yang batil, tetapi tidak memiliki tekad. Misalnya, ada orang berkata, “Aku tahu bahwa menjaga salat, seperti Salat Subuh berjamaah di masjid, merupakan jalan yang benar dan padanya terdapat kebaikan yang sangat besar.” Namun, ia tidak punya tekad untuk melakukannya. Jadi, ia tahu jalan yang benar, tetapi tidak punya tekad. Sebaliknya, bisa jadi seseorang memiliki tekad, tetapi tanpa petunjuk. Tekadnya justru berada dalam kebatilan. Karena itu, di antara doa yang agung adalah engkau mengucapkan, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk.” Sungguh, doa ini termasuk doa yang paling bermanfaat dan paling agung. ===== وَلِهَذَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ وَهَذَا الدُّعَاءُ مِنْ أَعْظَمِ وَأَنْفَعِ الْأَدْعِيَةِ وَهَذَا الدُّعَاءُ وَرَدَ فِي حَدِيثِ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَنَزَ النَّاسُ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ فَاكْنُزْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ وَأَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ وَحُسْنَ عِبَادَتِكَ وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا وَلِسَانًا صَادِقًا وَأَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا تَعْلَمُ هَذَا الدُّعَاءُ دُعَاءٌ عَظِيمٌ جَعَلَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كَنْزًا يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْفَظَهُ مُشْتَمِلٌ عَلَى هَذِهِ الْكَلِمَاتِ وَمِنْهَا أَسْأَلُكَ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ فَإِنَّ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ إِذَا رُزِقَ الْإِنْسَانُ إِيَّاهَا يَكُونُ لَهَا أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي سَيْرِهِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَفِي قُوَّةِ عِبَادَتِهِ وَلِهَذَا كُلَّمَا كَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ عِبَادَةً لِلَّهِ كَانَ أَقْوَى عَزِيمَةً مَنْ هُمْ أَكْثَرُ الْبَشَرِ عِبَادَةً لِلَّهِ؟ الْأَنْبِيَاءُ وَالرُّسُلُ مَنْ أَفْضَلُ الْأَنْبِيَاءِ وَالرُّسُلِ؟ أُولُو الْعَزْمِ الْخَمْسَةُ نُوحٌ وَإِبْرَاهِيمُ وَمُوسَى وَعِيسَى وَمُحَمَّدٌ عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لِمَاذَا سُمُّوا أُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ؟ لِمَاذَا سَمَّى اللهُ تَعَالَى هَؤُلَاءِ الْخَمْسَةَ سَمَّاهُمْ بِأُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ؟ لِأَنَّ عِنْدَهُمْ قُوَّةَ عَزِيمَةٍ عَلَى الرُّشْدِ فَهُمْ أَصْحَابُ عَزْمٍ وَحَزْمٍ فَسَمَّاهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ سَمَّاهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ فَالْعَزِيمَةُ عَلَى الرُّشْدِ إِذَا رُزِقَ الْإِنْسَانُ إِيَّاهَا فَإِنَّهَا تُعْطِيهِ قُوَّةً عَظِيمَةً عَلَى الْعِبَادَةِ وَلِهَذَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَعْرِفُ الرُّشْدَ يَعْرِفُ الْخَيْرَ وَيَعْرِفُ الْحَقَّ مِنَ الْبَاطِلِ لَكِنْ مَا عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ بَعْضُ النَّاسِ يَقُولُ: أَنَا أَعْرِفُ أَنَّ الْمُحَافَظَةَ مَثَلًا عَلَى الصَّلَاةِ صَلَاةِ الْفَجْرِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ أَنَّهَا رُشْدٌ وَأَنَّ فِيهَا خَيْرًا عَظِيمًا لَكِنْ لَيْسَ عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ فَعِنْدَهُ رُشْدٌ وَلَيْسَ عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ وَقَدْ يَكُونُ عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ لَكِنْ بِدُونِ رُشْدٍ عَزِيمَةٌ فِي الْبَاطِلِ وَلِذَلِكَ فَمِنَ الْأَدْعِيَةِ الْعَظِيمَةِ أَنْ تَقُولَ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ فَإِنَّ هَذَا مِنْ أَنْفَعِ وَأَعْظَمِ الْأَدْعِيَةِ

UCAPKAN DOA INI AGAR KUAT DAN BERSEMANGAT BERIBADAH – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa, beliau mengucapkan: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk.” Doa ini termasuk doa yang paling agung dan paling bermanfaat. Doa ini diriwayatkan dalam hadis Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila orang-orang menyimpan emas dan perak, maka jadikanlah kalimat-kalimat ini sebagai simpananmu: ALLAAHUMMA INNII AS ALUKATS TSABAATA FIL AMRI WAL ‘AZIIMATA ‘ALAR RUSYDI WA AS ALUKA SYUKRO NI’MATIK WA HUSNA ‘IBAADATIK WA AS ALUKA QOLBAN SALIIMAA WA LISAANAN SHOODIQOO WA AS ALUKA MIN KHOIRI MAA TA’LAM WA A ‘UUDZUBIKA MIN SYARRI MAA TA’LAM WA ASTAGHFIRUKA LIMAA TA’LAM Ya Allah, aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam menjalankan agama, dan tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk. Aku memohon kepada-Mu agar dapat mensyukuri nikmat-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya. Aku memohon kepada-Mu hati yang selamat, dan lisan yang jujur. Aku memohon kepada-Mu segala kebaikan yang Engkau ketahui, aku berlindung kepada-Mu dari segala keburukan yang Engkau ketahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu atas apa yang Engkau ketahui.” (HR. Ibnu Hibban). Ini adalah doa yang sangat agung. Nabi ‘alaihish shalatu was salam menjadikannya sebagai harta simpanan yang semestinya dihafalkan oleh seorang muslim. Doa ini memuat kalimat-kalimat tersebut, di antaranya: “Aku memohon kepada-Mu tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk.” Apabila seseorang diberi tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk, hal itu akan memberikan pengaruh yang sangat besar dalam perjalanannya menuju Allah ‘Azza wa Jalla dan dalam menguatkan ibadahnya. Karena itulah, semakin seseorang banyak beribadah kepada Allah, semakin kuat pula tekadnya. Siapakah manusia yang paling banyak beribadah kepada Allah? Para nabi dan rasul. Lima rasul Ulul ‘Azmi. Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan Muhammad ‘alaihimush shalatu was salam. Mengapa mereka dinamakan rasul-rasul Ulul ‘Azmi? Mengapa Allah Ta’ala menamai kelima rasul tersebut sebagai Ulul ‘Azmi? Karena mereka memiliki tekad yang sangat kuat untuk mengikuti petunjuk. Mereka adalah orang-orang yang memiliki tekad kuat dan keteguhan hati. Karena itu, Allah ‘Azza wa Jalla menamai mereka rasul-rasul Ulul ‘Azmi. Allah ‘Azza wa Jalla menamai mereka rasul-rasul Ulul ‘Azmi. Jadi, apabila seseorang dianugerahi tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk, maka itu akan memberinya kekuatan yang besar untuk beribadah. Karena itulah, banyak orang mengetahui jalan yang benar, mengetahui kebaikan dan dapat membedakan yang hak dari yang batil, tetapi tidak memiliki tekad. Misalnya, ada orang berkata, “Aku tahu bahwa menjaga salat, seperti Salat Subuh berjamaah di masjid, merupakan jalan yang benar dan padanya terdapat kebaikan yang sangat besar.” Namun, ia tidak punya tekad untuk melakukannya. Jadi, ia tahu jalan yang benar, tetapi tidak punya tekad. Sebaliknya, bisa jadi seseorang memiliki tekad, tetapi tanpa petunjuk. Tekadnya justru berada dalam kebatilan. Karena itu, di antara doa yang agung adalah engkau mengucapkan, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk.” Sungguh, doa ini termasuk doa yang paling bermanfaat dan paling agung. ===== وَلِهَذَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ وَهَذَا الدُّعَاءُ مِنْ أَعْظَمِ وَأَنْفَعِ الْأَدْعِيَةِ وَهَذَا الدُّعَاءُ وَرَدَ فِي حَدِيثِ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَنَزَ النَّاسُ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ فَاكْنُزْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ وَأَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ وَحُسْنَ عِبَادَتِكَ وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا وَلِسَانًا صَادِقًا وَأَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا تَعْلَمُ هَذَا الدُّعَاءُ دُعَاءٌ عَظِيمٌ جَعَلَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كَنْزًا يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْفَظَهُ مُشْتَمِلٌ عَلَى هَذِهِ الْكَلِمَاتِ وَمِنْهَا أَسْأَلُكَ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ فَإِنَّ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ إِذَا رُزِقَ الْإِنْسَانُ إِيَّاهَا يَكُونُ لَهَا أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي سَيْرِهِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَفِي قُوَّةِ عِبَادَتِهِ وَلِهَذَا كُلَّمَا كَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ عِبَادَةً لِلَّهِ كَانَ أَقْوَى عَزِيمَةً مَنْ هُمْ أَكْثَرُ الْبَشَرِ عِبَادَةً لِلَّهِ؟ الْأَنْبِيَاءُ وَالرُّسُلُ مَنْ أَفْضَلُ الْأَنْبِيَاءِ وَالرُّسُلِ؟ أُولُو الْعَزْمِ الْخَمْسَةُ نُوحٌ وَإِبْرَاهِيمُ وَمُوسَى وَعِيسَى وَمُحَمَّدٌ عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لِمَاذَا سُمُّوا أُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ؟ لِمَاذَا سَمَّى اللهُ تَعَالَى هَؤُلَاءِ الْخَمْسَةَ سَمَّاهُمْ بِأُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ؟ لِأَنَّ عِنْدَهُمْ قُوَّةَ عَزِيمَةٍ عَلَى الرُّشْدِ فَهُمْ أَصْحَابُ عَزْمٍ وَحَزْمٍ فَسَمَّاهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ سَمَّاهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ فَالْعَزِيمَةُ عَلَى الرُّشْدِ إِذَا رُزِقَ الْإِنْسَانُ إِيَّاهَا فَإِنَّهَا تُعْطِيهِ قُوَّةً عَظِيمَةً عَلَى الْعِبَادَةِ وَلِهَذَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَعْرِفُ الرُّشْدَ يَعْرِفُ الْخَيْرَ وَيَعْرِفُ الْحَقَّ مِنَ الْبَاطِلِ لَكِنْ مَا عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ بَعْضُ النَّاسِ يَقُولُ: أَنَا أَعْرِفُ أَنَّ الْمُحَافَظَةَ مَثَلًا عَلَى الصَّلَاةِ صَلَاةِ الْفَجْرِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ أَنَّهَا رُشْدٌ وَأَنَّ فِيهَا خَيْرًا عَظِيمًا لَكِنْ لَيْسَ عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ فَعِنْدَهُ رُشْدٌ وَلَيْسَ عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ وَقَدْ يَكُونُ عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ لَكِنْ بِدُونِ رُشْدٍ عَزِيمَةٌ فِي الْبَاطِلِ وَلِذَلِكَ فَمِنَ الْأَدْعِيَةِ الْعَظِيمَةِ أَنْ تَقُولَ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ فَإِنَّ هَذَا مِنْ أَنْفَعِ وَأَعْظَمِ الْأَدْعِيَةِ
Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa, beliau mengucapkan: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk.” Doa ini termasuk doa yang paling agung dan paling bermanfaat. Doa ini diriwayatkan dalam hadis Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila orang-orang menyimpan emas dan perak, maka jadikanlah kalimat-kalimat ini sebagai simpananmu: ALLAAHUMMA INNII AS ALUKATS TSABAATA FIL AMRI WAL ‘AZIIMATA ‘ALAR RUSYDI WA AS ALUKA SYUKRO NI’MATIK WA HUSNA ‘IBAADATIK WA AS ALUKA QOLBAN SALIIMAA WA LISAANAN SHOODIQOO WA AS ALUKA MIN KHOIRI MAA TA’LAM WA A ‘UUDZUBIKA MIN SYARRI MAA TA’LAM WA ASTAGHFIRUKA LIMAA TA’LAM Ya Allah, aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam menjalankan agama, dan tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk. Aku memohon kepada-Mu agar dapat mensyukuri nikmat-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya. Aku memohon kepada-Mu hati yang selamat, dan lisan yang jujur. Aku memohon kepada-Mu segala kebaikan yang Engkau ketahui, aku berlindung kepada-Mu dari segala keburukan yang Engkau ketahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu atas apa yang Engkau ketahui.” (HR. Ibnu Hibban). Ini adalah doa yang sangat agung. Nabi ‘alaihish shalatu was salam menjadikannya sebagai harta simpanan yang semestinya dihafalkan oleh seorang muslim. Doa ini memuat kalimat-kalimat tersebut, di antaranya: “Aku memohon kepada-Mu tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk.” Apabila seseorang diberi tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk, hal itu akan memberikan pengaruh yang sangat besar dalam perjalanannya menuju Allah ‘Azza wa Jalla dan dalam menguatkan ibadahnya. Karena itulah, semakin seseorang banyak beribadah kepada Allah, semakin kuat pula tekadnya. Siapakah manusia yang paling banyak beribadah kepada Allah? Para nabi dan rasul. Lima rasul Ulul ‘Azmi. Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan Muhammad ‘alaihimush shalatu was salam. Mengapa mereka dinamakan rasul-rasul Ulul ‘Azmi? Mengapa Allah Ta’ala menamai kelima rasul tersebut sebagai Ulul ‘Azmi? Karena mereka memiliki tekad yang sangat kuat untuk mengikuti petunjuk. Mereka adalah orang-orang yang memiliki tekad kuat dan keteguhan hati. Karena itu, Allah ‘Azza wa Jalla menamai mereka rasul-rasul Ulul ‘Azmi. Allah ‘Azza wa Jalla menamai mereka rasul-rasul Ulul ‘Azmi. Jadi, apabila seseorang dianugerahi tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk, maka itu akan memberinya kekuatan yang besar untuk beribadah. Karena itulah, banyak orang mengetahui jalan yang benar, mengetahui kebaikan dan dapat membedakan yang hak dari yang batil, tetapi tidak memiliki tekad. Misalnya, ada orang berkata, “Aku tahu bahwa menjaga salat, seperti Salat Subuh berjamaah di masjid, merupakan jalan yang benar dan padanya terdapat kebaikan yang sangat besar.” Namun, ia tidak punya tekad untuk melakukannya. Jadi, ia tahu jalan yang benar, tetapi tidak punya tekad. Sebaliknya, bisa jadi seseorang memiliki tekad, tetapi tanpa petunjuk. Tekadnya justru berada dalam kebatilan. Karena itu, di antara doa yang agung adalah engkau mengucapkan, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk.” Sungguh, doa ini termasuk doa yang paling bermanfaat dan paling agung. ===== وَلِهَذَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ وَهَذَا الدُّعَاءُ مِنْ أَعْظَمِ وَأَنْفَعِ الْأَدْعِيَةِ وَهَذَا الدُّعَاءُ وَرَدَ فِي حَدِيثِ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَنَزَ النَّاسُ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ فَاكْنُزْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ وَأَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ وَحُسْنَ عِبَادَتِكَ وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا وَلِسَانًا صَادِقًا وَأَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا تَعْلَمُ هَذَا الدُّعَاءُ دُعَاءٌ عَظِيمٌ جَعَلَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كَنْزًا يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْفَظَهُ مُشْتَمِلٌ عَلَى هَذِهِ الْكَلِمَاتِ وَمِنْهَا أَسْأَلُكَ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ فَإِنَّ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ إِذَا رُزِقَ الْإِنْسَانُ إِيَّاهَا يَكُونُ لَهَا أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي سَيْرِهِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَفِي قُوَّةِ عِبَادَتِهِ وَلِهَذَا كُلَّمَا كَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ عِبَادَةً لِلَّهِ كَانَ أَقْوَى عَزِيمَةً مَنْ هُمْ أَكْثَرُ الْبَشَرِ عِبَادَةً لِلَّهِ؟ الْأَنْبِيَاءُ وَالرُّسُلُ مَنْ أَفْضَلُ الْأَنْبِيَاءِ وَالرُّسُلِ؟ أُولُو الْعَزْمِ الْخَمْسَةُ نُوحٌ وَإِبْرَاهِيمُ وَمُوسَى وَعِيسَى وَمُحَمَّدٌ عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لِمَاذَا سُمُّوا أُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ؟ لِمَاذَا سَمَّى اللهُ تَعَالَى هَؤُلَاءِ الْخَمْسَةَ سَمَّاهُمْ بِأُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ؟ لِأَنَّ عِنْدَهُمْ قُوَّةَ عَزِيمَةٍ عَلَى الرُّشْدِ فَهُمْ أَصْحَابُ عَزْمٍ وَحَزْمٍ فَسَمَّاهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ سَمَّاهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ فَالْعَزِيمَةُ عَلَى الرُّشْدِ إِذَا رُزِقَ الْإِنْسَانُ إِيَّاهَا فَإِنَّهَا تُعْطِيهِ قُوَّةً عَظِيمَةً عَلَى الْعِبَادَةِ وَلِهَذَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَعْرِفُ الرُّشْدَ يَعْرِفُ الْخَيْرَ وَيَعْرِفُ الْحَقَّ مِنَ الْبَاطِلِ لَكِنْ مَا عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ بَعْضُ النَّاسِ يَقُولُ: أَنَا أَعْرِفُ أَنَّ الْمُحَافَظَةَ مَثَلًا عَلَى الصَّلَاةِ صَلَاةِ الْفَجْرِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ أَنَّهَا رُشْدٌ وَأَنَّ فِيهَا خَيْرًا عَظِيمًا لَكِنْ لَيْسَ عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ فَعِنْدَهُ رُشْدٌ وَلَيْسَ عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ وَقَدْ يَكُونُ عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ لَكِنْ بِدُونِ رُشْدٍ عَزِيمَةٌ فِي الْبَاطِلِ وَلِذَلِكَ فَمِنَ الْأَدْعِيَةِ الْعَظِيمَةِ أَنْ تَقُولَ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ فَإِنَّ هَذَا مِنْ أَنْفَعِ وَأَعْظَمِ الْأَدْعِيَةِ


Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdoa, beliau mengucapkan: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk.” Doa ini termasuk doa yang paling agung dan paling bermanfaat. Doa ini diriwayatkan dalam hadis Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila orang-orang menyimpan emas dan perak, maka jadikanlah kalimat-kalimat ini sebagai simpananmu: ALLAAHUMMA INNII AS ALUKATS TSABAATA FIL AMRI WAL ‘AZIIMATA ‘ALAR RUSYDI WA AS ALUKA SYUKRO NI’MATIK WA HUSNA ‘IBAADATIK WA AS ALUKA QOLBAN SALIIMAA WA LISAANAN SHOODIQOO WA AS ALUKA MIN KHOIRI MAA TA’LAM WA A ‘UUDZUBIKA MIN SYARRI MAA TA’LAM WA ASTAGHFIRUKA LIMAA TA’LAM Ya Allah, aku memohon kepada-Mu keteguhan dalam menjalankan agama, dan tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk. Aku memohon kepada-Mu agar dapat mensyukuri nikmat-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya. Aku memohon kepada-Mu hati yang selamat, dan lisan yang jujur. Aku memohon kepada-Mu segala kebaikan yang Engkau ketahui, aku berlindung kepada-Mu dari segala keburukan yang Engkau ketahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu atas apa yang Engkau ketahui.” (HR. Ibnu Hibban). Ini adalah doa yang sangat agung. Nabi ‘alaihish shalatu was salam menjadikannya sebagai harta simpanan yang semestinya dihafalkan oleh seorang muslim. Doa ini memuat kalimat-kalimat tersebut, di antaranya: “Aku memohon kepada-Mu tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk.” Apabila seseorang diberi tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk, hal itu akan memberikan pengaruh yang sangat besar dalam perjalanannya menuju Allah ‘Azza wa Jalla dan dalam menguatkan ibadahnya. Karena itulah, semakin seseorang banyak beribadah kepada Allah, semakin kuat pula tekadnya. Siapakah manusia yang paling banyak beribadah kepada Allah? Para nabi dan rasul. Lima rasul Ulul ‘Azmi. Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan Muhammad ‘alaihimush shalatu was salam. Mengapa mereka dinamakan rasul-rasul Ulul ‘Azmi? Mengapa Allah Ta’ala menamai kelima rasul tersebut sebagai Ulul ‘Azmi? Karena mereka memiliki tekad yang sangat kuat untuk mengikuti petunjuk. Mereka adalah orang-orang yang memiliki tekad kuat dan keteguhan hati. Karena itu, Allah ‘Azza wa Jalla menamai mereka rasul-rasul Ulul ‘Azmi. Allah ‘Azza wa Jalla menamai mereka rasul-rasul Ulul ‘Azmi. Jadi, apabila seseorang dianugerahi tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk, maka itu akan memberinya kekuatan yang besar untuk beribadah. Karena itulah, banyak orang mengetahui jalan yang benar, mengetahui kebaikan dan dapat membedakan yang hak dari yang batil, tetapi tidak memiliki tekad. Misalnya, ada orang berkata, “Aku tahu bahwa menjaga salat, seperti Salat Subuh berjamaah di masjid, merupakan jalan yang benar dan padanya terdapat kebaikan yang sangat besar.” Namun, ia tidak punya tekad untuk melakukannya. Jadi, ia tahu jalan yang benar, tetapi tidak punya tekad. Sebaliknya, bisa jadi seseorang memiliki tekad, tetapi tanpa petunjuk. Tekadnya justru berada dalam kebatilan. Karena itu, di antara doa yang agung adalah engkau mengucapkan, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu tekad yang kuat untuk mengikuti petunjuk.” Sungguh, doa ini termasuk doa yang paling bermanfaat dan paling agung. ===== وَلِهَذَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ وَهَذَا الدُّعَاءُ مِنْ أَعْظَمِ وَأَنْفَعِ الْأَدْعِيَةِ وَهَذَا الدُّعَاءُ وَرَدَ فِي حَدِيثِ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَنَزَ النَّاسُ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ فَاكْنُزْ هَذِهِ الْكَلِمَاتِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ وَأَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ وَحُسْنَ عِبَادَتِكَ وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا وَلِسَانًا صَادِقًا وَأَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا تَعْلَمُ هَذَا الدُّعَاءُ دُعَاءٌ عَظِيمٌ جَعَلَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ كَنْزًا يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْفَظَهُ مُشْتَمِلٌ عَلَى هَذِهِ الْكَلِمَاتِ وَمِنْهَا أَسْأَلُكَ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ فَإِنَّ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ إِذَا رُزِقَ الْإِنْسَانُ إِيَّاهَا يَكُونُ لَهَا أَثَرٌ عَظِيمٌ فِي سَيْرِهِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَفِي قُوَّةِ عِبَادَتِهِ وَلِهَذَا كُلَّمَا كَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ عِبَادَةً لِلَّهِ كَانَ أَقْوَى عَزِيمَةً مَنْ هُمْ أَكْثَرُ الْبَشَرِ عِبَادَةً لِلَّهِ؟ الْأَنْبِيَاءُ وَالرُّسُلُ مَنْ أَفْضَلُ الْأَنْبِيَاءِ وَالرُّسُلِ؟ أُولُو الْعَزْمِ الْخَمْسَةُ نُوحٌ وَإِبْرَاهِيمُ وَمُوسَى وَعِيسَى وَمُحَمَّدٌ عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لِمَاذَا سُمُّوا أُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ؟ لِمَاذَا سَمَّى اللهُ تَعَالَى هَؤُلَاءِ الْخَمْسَةَ سَمَّاهُمْ بِأُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ؟ لِأَنَّ عِنْدَهُمْ قُوَّةَ عَزِيمَةٍ عَلَى الرُّشْدِ فَهُمْ أَصْحَابُ عَزْمٍ وَحَزْمٍ فَسَمَّاهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ سَمَّاهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أُولِي الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ فَالْعَزِيمَةُ عَلَى الرُّشْدِ إِذَا رُزِقَ الْإِنْسَانُ إِيَّاهَا فَإِنَّهَا تُعْطِيهِ قُوَّةً عَظِيمَةً عَلَى الْعِبَادَةِ وَلِهَذَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَعْرِفُ الرُّشْدَ يَعْرِفُ الْخَيْرَ وَيَعْرِفُ الْحَقَّ مِنَ الْبَاطِلِ لَكِنْ مَا عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ بَعْضُ النَّاسِ يَقُولُ: أَنَا أَعْرِفُ أَنَّ الْمُحَافَظَةَ مَثَلًا عَلَى الصَّلَاةِ صَلَاةِ الْفَجْرِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ أَنَّهَا رُشْدٌ وَأَنَّ فِيهَا خَيْرًا عَظِيمًا لَكِنْ لَيْسَ عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ فَعِنْدَهُ رُشْدٌ وَلَيْسَ عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ وَقَدْ يَكُونُ عِنْدَهُ عَزِيمَةٌ لَكِنْ بِدُونِ رُشْدٍ عَزِيمَةٌ فِي الْبَاطِلِ وَلِذَلِكَ فَمِنَ الْأَدْعِيَةِ الْعَظِيمَةِ أَنْ تَقُولَ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ فَإِنَّ هَذَا مِنْ أَنْفَعِ وَأَعْظَمِ الْأَدْعِيَةِ

Fikih Riba (Bag. 17): Hilangnya Kesamarataan Dalam Transaksi Barang Ribawi (2)

Pada seri sebelumnya, telah dibahas terkait dengan adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenis beserta dengan keadaannya. Dalam seri kali ini, akan dijelaskan tentang beberapa keadaan hilangnya kesamarataan dalam transaksi jual beli barang ribawi yang selanjutnya, yaitu:Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang tidak sejenisPembahasan ini kategorinya adalah barang ribawi yang ”tidak” sejenis. Ketika terjadi penambahan atau pengurangan di antara salah satu barang ribawi, maka perlu dilihat apakah barang itu sejenis atau tidak sejenis? Jika sejenis, maka masuk pada pembahasan sebelumnya; dan jika tidak sejenis, maka masuk dalam pembahasan ini. [1]Misalnya, menukar emas dengan perak, gandum dengan kurma, kurma dengan garam, dan seterusnya. Dalam keadaan-keadaan seperti ini, maka jenisnya berbeda sehingga boleh jika terdapat penambahan dalam nominal, berat, takaran, dan sebagainya.Jika emas satu gram ditukar dengan perak dua gram, apakah diperbolehkan? Jawabnya, boleh dengan syarat harus dibayar tunai. Mengapa diperbolehkan? Karena emas dan perak jenisnya berbeda, namun sama dari segi ’illat-nya.Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,فَإِذَا اخْتَلَفَ الصِّنْفَانِ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika jenis barangnya berbeda, maka juallah sesuka kalian apabila dilakukan secara tunai.” (HR. Muslim)Maka di sini terdapat pengecualian dari hukum asal. Hukum asal menukar barang ribawi dengan barang ribawi adalah tidak diperbolehkan adanya penambahan. Namun, terdapat pengecualian pada hukum asal ini.Perlu diketahui bahwa setiap kaidah ada pengecualian. Sering dikatakan dalam pembahasan kaidah fikih,كُلُّ قَاعِدَةٍ لَهَا مُسْتَثْنَيَات“Setiap kaidah memiliki pengecualian-pengecualian.” Sehingga yang hukum asalnya tidak diperbolehkan adanya penambahan atau pengurangan dalam transaksi barang ribawi, dikecualikan pada kasus yang berbeda jenisnya.Disebutkan dalam kitab Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī, كَأَنْ يَبِيعَ الْحِنْطَةَ بِالشَّعِيرِ، وَالشَّعِيرَ بِالتَّمْرِ، وَالتَّمْرَ بِالْمِلْحِ؛ فِي هَذِهِ الْحَالِ يُمْكِنُ أَنْ تَخْتَلِفَ الْكَمِّيَّةُ، فَيَبِيعَ صَاعَ حِنْطَةٍ بِصَاعَيْنِ مِنَ الشَّعِيرِ، أَوْ كَيْلَ تَمْرٍ بِكَيْلَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ مِنَ الْمِلْحِ“Seperti halnya seseorang menjual gandum halus (al-hinthah) dengan jelai (asy-sya’ir), jelai dengan kurma, atau kurma dengan garam. Dalam keadaan seperti ini, takaran/jumlahnya boleh berbeda. Maka ia boleh menjual satu sha’ gandum halus dengan dua sha’ jelai, atau satu takaran (kayl) kurma dengan dua atau tiga takaran garam.” [2]Ketika terjadi transaksi model seperti ini, yaitu antara dua barang ribawi yang tidak sejenis, maka syaratnya adalah transaksi tersebut harus dilakukan secara tunai. Tidak boleh ada penundaan penyerahan pada salah satu barang yang ingin ditukar.وَلَكِنْ يَجِبُ أَنْ يَكُونَ الْبَدَلَانِ مُعَجَّلَيْنِ لَيْسَ فِي أَحَدِهِمَا التَّأْجِيلُ، فَلَا يَجُوزُ أَنْ يَبِيعَ كَيْلَ تَمْرٍ بِكَيْلَيْ مِلْحٍ مُؤَجَّلٍ لِمُدَّةِ سِتَّةِ أَشْهُرٍ.“Akan tetapi, kedua barang yang dipertukarkan wajib diserahkan secara kontan (langsung atau tunai), tidak boleh ada penundaan (tempo) pada salah satunya. Maka, seseorang tidak boleh menjual satu takaran kurma dengan dua takaran garam yang ditunda pembayarannya (secara tempo) selama enam bulan.” [3]Contoh lainnya adalah membeli emas dengan uang. A ingin membeli emas dua gram dari B seharga tiga juta rupiah. Maka A harus menyerahkan uang tiga juta kepada B ketika B menyerahkan emas tersebut. A tidak diperbolehkan untuk menunda penyerahan uangnya. Karena yang demikian sudah menjadi ketentuan dari syari’at, yaitu pembayaran harus dilakukan secara tunai.Sehingga kurang tepat jika dikatakan boleh mencicil emas dengan dalih bahwasanya emas itu bukan lagi menjadi alat tukar, melainkan sudah menjadi barang yang diperjualbelikan. Kenyataannya, ’illat emas masih eksis sampai saat ini. Penggunaan emas dengan cara ditabung kemudian diperjualbelikan ketika dibutuhkan dan bernilai harganya menunjukkan bahwa emas masih eksis penggunaannya sebagai alat tukar, kendati bukanlah yang utama.Berangkat dari hal tersebut, hukum emas tentu tidak hilang dan sirna begitu saja. Ia tetap menjadi komoditas ribawi yang berjalan hukum-hukum riba padanya. Hal ini sebagaimana fatwa dari Lajnah Da’imah, هَلْ يَجُوزُ شِرَاءُ الذَّهَبِ بِالنُّقُودِ الَّتِي تُضْرَبُ فِي كُلِّ بَلَدٍ بِالتَّقْسِيطِ كَبَاقِي السِّلَعِ الْعَادِيَّةِ، أَمْ لَا بُدَّ مِنَ الْقَبْضِ فِي الْمَجْلِسِ دُونَ تَأْخِيرٍ، وَمَا الدَّلِيلُ عَلَى ذَلِكَ بِالْإِيجَابِ أَوِ النَّفْيِ، أَوِ الْإِجَازَةِ، أَوِ التَّحْرِيمِ، حَيْثُ إِنَّ النَّاسَ يَشْتَرُونَ مِنَ الْجَوَاهِرْجِيِّ حُلِيَّهُمْ بِالتَّقْسِيطِ؟“Apakah boleh membeli emas menggunakan mata uang yang dicetak di masing-masing negara secara kredit (angsuran) layaknya barang komoditas biasa lainnya, ataukah wajib serah terima langsung di majelis akad tanpa penundaan? Serta apa dalil mengenai hal tersebut, baik dalil yang membolehkan maupun yang melarangnya, mengingat masyarakat saat ini terbiasa membeli perhiasan mereka dari toko emas secara kredit (mencicil)?”Jawabannya,لَا يَجُوزُ بَيْعُ الذَّهَبِ بِالنُّقُودِ، وَإِنْ كَانَتْ لَيْسَتْ مِنْ جِنْسِهِ إِلَّا بِشَرْطِ التَّقَابُضِ فِي الْمَجْلِسِ؛ لِقَوْلِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لَمَّا ذَكَرَ الْأَجْنَاسَ الَّتِي يَدْخُلُهَا الرِّبَا ثُمَّ قَالَ: «فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الْأَجْنَاسُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ.““Tidak boleh menjual emas dengan mata uang, meskipun mata uang tersebut bukan sejenis dengannya, kecuali dengan syarat serah terima langsung di majelis akad. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebutkan komoditas-komoditas yang terkena hukum riba, lalu beliau bersabda, ‘Maka apabila jenis-jenis barang ini berbeda, juallah sesuka kalian asalkan dilakukan secara kontan (dari tangan ke tangan).'” [4]Demikianlah terkait adanya penambahan dan pengurangan dalam transaksi barang ribawi, baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis. Silahkan para pembaca bisa mengategorikan kasus lain yang sama dengan pembahasan ini. Sehingga dapat membantu menjawab permasalahan-permasalahan fikih yang sering terjadi di tengah masyarakat.Di antara yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah penukaran uang di musim lebaran. Seringkali adanya penambahan yang dikenakan kepada pihak penukar dengan berbagai macam nama dan istilah.Karenanya, langkah pertama yang harus dilakukan tatkala melihat akad seperti itu, tentukan terlebih dahulu, termasuk kategori yang manakah akad tersebut?Jika dilihat penukaran uang dengan uang, tentu ini masuk dalam kategori penukaran yang sejenis dan sama ’illat-nya. Maka syarat yang harus terpenuhi adalah,1) Tamatsul (sama rata), dan2) Taqabudh (serah terima tunai).Sehingga jika ada penambahan atau pengurangan dari salah satu pihak, dapat terjawab secara langsung hukumnya, yaitu tidak diperbolehkan dan termasuk kategori riba.Riba yang manakah? Mudahnya,Jika tidak ada sama rata, maka termasuk dalam kategori riba fadhl.Jika tidak ada serah terima tunai, maka termasuk dalam kategori riba nasi’ah.Sebagaimana yang telah dijelaskan pada pembahasan-pembahasan sebelumnya.Wallahu’alam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 16***Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini diambil dari kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 197), Fiqh Ar-Riba (hal. 262), dan Al-Mufasshal fil Fiqhil Hanafi (hal. 192).[2] Al-Mufasshal fil Fiqhil Hanafi, hal. 192.[3] Al-Mufasshal fil Fiqhil Hanafi, hal. 192.[4] Fatwa Lajnah Ad-Daimah No. 20790, bisa diakses di situs berikut: https://shamela.ws/book/21772/7483 Referensi:Abu Mālik Kamāl bin Sayyid Sālim. Ṣhaḥīḥ Fiqh as-Sunnah/Kaysful Akinnah. Jilid 5. Cet. ke-2. Mesir: Maktabah at-Taufīqiyyah, 2016.Abū Zayd, ʿAbd al-ʿAẓīm Jalāl. Fiqh ar-Ribā: Dirāsah Muqāranah wa Shāmilah li at-Taṭbīqāt al-Muʿāṣirah. Cet. ke-1. Beirut: Muʾassasah ar-Risālah, 1425 H/2004 M.Muḥammad Mājid. Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī: al-Amwāl wa al-Muʿāmalāt al-Māliyyah. Cet. ke-1. Beirut: Dār al-Mustaqbal, 1426 H/2005 M.

Fikih Riba (Bag. 17): Hilangnya Kesamarataan Dalam Transaksi Barang Ribawi (2)

Pada seri sebelumnya, telah dibahas terkait dengan adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenis beserta dengan keadaannya. Dalam seri kali ini, akan dijelaskan tentang beberapa keadaan hilangnya kesamarataan dalam transaksi jual beli barang ribawi yang selanjutnya, yaitu:Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang tidak sejenisPembahasan ini kategorinya adalah barang ribawi yang ”tidak” sejenis. Ketika terjadi penambahan atau pengurangan di antara salah satu barang ribawi, maka perlu dilihat apakah barang itu sejenis atau tidak sejenis? Jika sejenis, maka masuk pada pembahasan sebelumnya; dan jika tidak sejenis, maka masuk dalam pembahasan ini. [1]Misalnya, menukar emas dengan perak, gandum dengan kurma, kurma dengan garam, dan seterusnya. Dalam keadaan-keadaan seperti ini, maka jenisnya berbeda sehingga boleh jika terdapat penambahan dalam nominal, berat, takaran, dan sebagainya.Jika emas satu gram ditukar dengan perak dua gram, apakah diperbolehkan? Jawabnya, boleh dengan syarat harus dibayar tunai. Mengapa diperbolehkan? Karena emas dan perak jenisnya berbeda, namun sama dari segi ’illat-nya.Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,فَإِذَا اخْتَلَفَ الصِّنْفَانِ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika jenis barangnya berbeda, maka juallah sesuka kalian apabila dilakukan secara tunai.” (HR. Muslim)Maka di sini terdapat pengecualian dari hukum asal. Hukum asal menukar barang ribawi dengan barang ribawi adalah tidak diperbolehkan adanya penambahan. Namun, terdapat pengecualian pada hukum asal ini.Perlu diketahui bahwa setiap kaidah ada pengecualian. Sering dikatakan dalam pembahasan kaidah fikih,كُلُّ قَاعِدَةٍ لَهَا مُسْتَثْنَيَات“Setiap kaidah memiliki pengecualian-pengecualian.” Sehingga yang hukum asalnya tidak diperbolehkan adanya penambahan atau pengurangan dalam transaksi barang ribawi, dikecualikan pada kasus yang berbeda jenisnya.Disebutkan dalam kitab Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī, كَأَنْ يَبِيعَ الْحِنْطَةَ بِالشَّعِيرِ، وَالشَّعِيرَ بِالتَّمْرِ، وَالتَّمْرَ بِالْمِلْحِ؛ فِي هَذِهِ الْحَالِ يُمْكِنُ أَنْ تَخْتَلِفَ الْكَمِّيَّةُ، فَيَبِيعَ صَاعَ حِنْطَةٍ بِصَاعَيْنِ مِنَ الشَّعِيرِ، أَوْ كَيْلَ تَمْرٍ بِكَيْلَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ مِنَ الْمِلْحِ“Seperti halnya seseorang menjual gandum halus (al-hinthah) dengan jelai (asy-sya’ir), jelai dengan kurma, atau kurma dengan garam. Dalam keadaan seperti ini, takaran/jumlahnya boleh berbeda. Maka ia boleh menjual satu sha’ gandum halus dengan dua sha’ jelai, atau satu takaran (kayl) kurma dengan dua atau tiga takaran garam.” [2]Ketika terjadi transaksi model seperti ini, yaitu antara dua barang ribawi yang tidak sejenis, maka syaratnya adalah transaksi tersebut harus dilakukan secara tunai. Tidak boleh ada penundaan penyerahan pada salah satu barang yang ingin ditukar.وَلَكِنْ يَجِبُ أَنْ يَكُونَ الْبَدَلَانِ مُعَجَّلَيْنِ لَيْسَ فِي أَحَدِهِمَا التَّأْجِيلُ، فَلَا يَجُوزُ أَنْ يَبِيعَ كَيْلَ تَمْرٍ بِكَيْلَيْ مِلْحٍ مُؤَجَّلٍ لِمُدَّةِ سِتَّةِ أَشْهُرٍ.“Akan tetapi, kedua barang yang dipertukarkan wajib diserahkan secara kontan (langsung atau tunai), tidak boleh ada penundaan (tempo) pada salah satunya. Maka, seseorang tidak boleh menjual satu takaran kurma dengan dua takaran garam yang ditunda pembayarannya (secara tempo) selama enam bulan.” [3]Contoh lainnya adalah membeli emas dengan uang. A ingin membeli emas dua gram dari B seharga tiga juta rupiah. Maka A harus menyerahkan uang tiga juta kepada B ketika B menyerahkan emas tersebut. A tidak diperbolehkan untuk menunda penyerahan uangnya. Karena yang demikian sudah menjadi ketentuan dari syari’at, yaitu pembayaran harus dilakukan secara tunai.Sehingga kurang tepat jika dikatakan boleh mencicil emas dengan dalih bahwasanya emas itu bukan lagi menjadi alat tukar, melainkan sudah menjadi barang yang diperjualbelikan. Kenyataannya, ’illat emas masih eksis sampai saat ini. Penggunaan emas dengan cara ditabung kemudian diperjualbelikan ketika dibutuhkan dan bernilai harganya menunjukkan bahwa emas masih eksis penggunaannya sebagai alat tukar, kendati bukanlah yang utama.Berangkat dari hal tersebut, hukum emas tentu tidak hilang dan sirna begitu saja. Ia tetap menjadi komoditas ribawi yang berjalan hukum-hukum riba padanya. Hal ini sebagaimana fatwa dari Lajnah Da’imah, هَلْ يَجُوزُ شِرَاءُ الذَّهَبِ بِالنُّقُودِ الَّتِي تُضْرَبُ فِي كُلِّ بَلَدٍ بِالتَّقْسِيطِ كَبَاقِي السِّلَعِ الْعَادِيَّةِ، أَمْ لَا بُدَّ مِنَ الْقَبْضِ فِي الْمَجْلِسِ دُونَ تَأْخِيرٍ، وَمَا الدَّلِيلُ عَلَى ذَلِكَ بِالْإِيجَابِ أَوِ النَّفْيِ، أَوِ الْإِجَازَةِ، أَوِ التَّحْرِيمِ، حَيْثُ إِنَّ النَّاسَ يَشْتَرُونَ مِنَ الْجَوَاهِرْجِيِّ حُلِيَّهُمْ بِالتَّقْسِيطِ؟“Apakah boleh membeli emas menggunakan mata uang yang dicetak di masing-masing negara secara kredit (angsuran) layaknya barang komoditas biasa lainnya, ataukah wajib serah terima langsung di majelis akad tanpa penundaan? Serta apa dalil mengenai hal tersebut, baik dalil yang membolehkan maupun yang melarangnya, mengingat masyarakat saat ini terbiasa membeli perhiasan mereka dari toko emas secara kredit (mencicil)?”Jawabannya,لَا يَجُوزُ بَيْعُ الذَّهَبِ بِالنُّقُودِ، وَإِنْ كَانَتْ لَيْسَتْ مِنْ جِنْسِهِ إِلَّا بِشَرْطِ التَّقَابُضِ فِي الْمَجْلِسِ؛ لِقَوْلِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لَمَّا ذَكَرَ الْأَجْنَاسَ الَّتِي يَدْخُلُهَا الرِّبَا ثُمَّ قَالَ: «فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الْأَجْنَاسُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ.““Tidak boleh menjual emas dengan mata uang, meskipun mata uang tersebut bukan sejenis dengannya, kecuali dengan syarat serah terima langsung di majelis akad. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebutkan komoditas-komoditas yang terkena hukum riba, lalu beliau bersabda, ‘Maka apabila jenis-jenis barang ini berbeda, juallah sesuka kalian asalkan dilakukan secara kontan (dari tangan ke tangan).'” [4]Demikianlah terkait adanya penambahan dan pengurangan dalam transaksi barang ribawi, baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis. Silahkan para pembaca bisa mengategorikan kasus lain yang sama dengan pembahasan ini. Sehingga dapat membantu menjawab permasalahan-permasalahan fikih yang sering terjadi di tengah masyarakat.Di antara yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah penukaran uang di musim lebaran. Seringkali adanya penambahan yang dikenakan kepada pihak penukar dengan berbagai macam nama dan istilah.Karenanya, langkah pertama yang harus dilakukan tatkala melihat akad seperti itu, tentukan terlebih dahulu, termasuk kategori yang manakah akad tersebut?Jika dilihat penukaran uang dengan uang, tentu ini masuk dalam kategori penukaran yang sejenis dan sama ’illat-nya. Maka syarat yang harus terpenuhi adalah,1) Tamatsul (sama rata), dan2) Taqabudh (serah terima tunai).Sehingga jika ada penambahan atau pengurangan dari salah satu pihak, dapat terjawab secara langsung hukumnya, yaitu tidak diperbolehkan dan termasuk kategori riba.Riba yang manakah? Mudahnya,Jika tidak ada sama rata, maka termasuk dalam kategori riba fadhl.Jika tidak ada serah terima tunai, maka termasuk dalam kategori riba nasi’ah.Sebagaimana yang telah dijelaskan pada pembahasan-pembahasan sebelumnya.Wallahu’alam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 16***Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini diambil dari kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 197), Fiqh Ar-Riba (hal. 262), dan Al-Mufasshal fil Fiqhil Hanafi (hal. 192).[2] Al-Mufasshal fil Fiqhil Hanafi, hal. 192.[3] Al-Mufasshal fil Fiqhil Hanafi, hal. 192.[4] Fatwa Lajnah Ad-Daimah No. 20790, bisa diakses di situs berikut: https://shamela.ws/book/21772/7483 Referensi:Abu Mālik Kamāl bin Sayyid Sālim. Ṣhaḥīḥ Fiqh as-Sunnah/Kaysful Akinnah. Jilid 5. Cet. ke-2. Mesir: Maktabah at-Taufīqiyyah, 2016.Abū Zayd, ʿAbd al-ʿAẓīm Jalāl. Fiqh ar-Ribā: Dirāsah Muqāranah wa Shāmilah li at-Taṭbīqāt al-Muʿāṣirah. Cet. ke-1. Beirut: Muʾassasah ar-Risālah, 1425 H/2004 M.Muḥammad Mājid. Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī: al-Amwāl wa al-Muʿāmalāt al-Māliyyah. Cet. ke-1. Beirut: Dār al-Mustaqbal, 1426 H/2005 M.
Pada seri sebelumnya, telah dibahas terkait dengan adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenis beserta dengan keadaannya. Dalam seri kali ini, akan dijelaskan tentang beberapa keadaan hilangnya kesamarataan dalam transaksi jual beli barang ribawi yang selanjutnya, yaitu:Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang tidak sejenisPembahasan ini kategorinya adalah barang ribawi yang ”tidak” sejenis. Ketika terjadi penambahan atau pengurangan di antara salah satu barang ribawi, maka perlu dilihat apakah barang itu sejenis atau tidak sejenis? Jika sejenis, maka masuk pada pembahasan sebelumnya; dan jika tidak sejenis, maka masuk dalam pembahasan ini. [1]Misalnya, menukar emas dengan perak, gandum dengan kurma, kurma dengan garam, dan seterusnya. Dalam keadaan-keadaan seperti ini, maka jenisnya berbeda sehingga boleh jika terdapat penambahan dalam nominal, berat, takaran, dan sebagainya.Jika emas satu gram ditukar dengan perak dua gram, apakah diperbolehkan? Jawabnya, boleh dengan syarat harus dibayar tunai. Mengapa diperbolehkan? Karena emas dan perak jenisnya berbeda, namun sama dari segi ’illat-nya.Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,فَإِذَا اخْتَلَفَ الصِّنْفَانِ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika jenis barangnya berbeda, maka juallah sesuka kalian apabila dilakukan secara tunai.” (HR. Muslim)Maka di sini terdapat pengecualian dari hukum asal. Hukum asal menukar barang ribawi dengan barang ribawi adalah tidak diperbolehkan adanya penambahan. Namun, terdapat pengecualian pada hukum asal ini.Perlu diketahui bahwa setiap kaidah ada pengecualian. Sering dikatakan dalam pembahasan kaidah fikih,كُلُّ قَاعِدَةٍ لَهَا مُسْتَثْنَيَات“Setiap kaidah memiliki pengecualian-pengecualian.” Sehingga yang hukum asalnya tidak diperbolehkan adanya penambahan atau pengurangan dalam transaksi barang ribawi, dikecualikan pada kasus yang berbeda jenisnya.Disebutkan dalam kitab Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī, كَأَنْ يَبِيعَ الْحِنْطَةَ بِالشَّعِيرِ، وَالشَّعِيرَ بِالتَّمْرِ، وَالتَّمْرَ بِالْمِلْحِ؛ فِي هَذِهِ الْحَالِ يُمْكِنُ أَنْ تَخْتَلِفَ الْكَمِّيَّةُ، فَيَبِيعَ صَاعَ حِنْطَةٍ بِصَاعَيْنِ مِنَ الشَّعِيرِ، أَوْ كَيْلَ تَمْرٍ بِكَيْلَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ مِنَ الْمِلْحِ“Seperti halnya seseorang menjual gandum halus (al-hinthah) dengan jelai (asy-sya’ir), jelai dengan kurma, atau kurma dengan garam. Dalam keadaan seperti ini, takaran/jumlahnya boleh berbeda. Maka ia boleh menjual satu sha’ gandum halus dengan dua sha’ jelai, atau satu takaran (kayl) kurma dengan dua atau tiga takaran garam.” [2]Ketika terjadi transaksi model seperti ini, yaitu antara dua barang ribawi yang tidak sejenis, maka syaratnya adalah transaksi tersebut harus dilakukan secara tunai. Tidak boleh ada penundaan penyerahan pada salah satu barang yang ingin ditukar.وَلَكِنْ يَجِبُ أَنْ يَكُونَ الْبَدَلَانِ مُعَجَّلَيْنِ لَيْسَ فِي أَحَدِهِمَا التَّأْجِيلُ، فَلَا يَجُوزُ أَنْ يَبِيعَ كَيْلَ تَمْرٍ بِكَيْلَيْ مِلْحٍ مُؤَجَّلٍ لِمُدَّةِ سِتَّةِ أَشْهُرٍ.“Akan tetapi, kedua barang yang dipertukarkan wajib diserahkan secara kontan (langsung atau tunai), tidak boleh ada penundaan (tempo) pada salah satunya. Maka, seseorang tidak boleh menjual satu takaran kurma dengan dua takaran garam yang ditunda pembayarannya (secara tempo) selama enam bulan.” [3]Contoh lainnya adalah membeli emas dengan uang. A ingin membeli emas dua gram dari B seharga tiga juta rupiah. Maka A harus menyerahkan uang tiga juta kepada B ketika B menyerahkan emas tersebut. A tidak diperbolehkan untuk menunda penyerahan uangnya. Karena yang demikian sudah menjadi ketentuan dari syari’at, yaitu pembayaran harus dilakukan secara tunai.Sehingga kurang tepat jika dikatakan boleh mencicil emas dengan dalih bahwasanya emas itu bukan lagi menjadi alat tukar, melainkan sudah menjadi barang yang diperjualbelikan. Kenyataannya, ’illat emas masih eksis sampai saat ini. Penggunaan emas dengan cara ditabung kemudian diperjualbelikan ketika dibutuhkan dan bernilai harganya menunjukkan bahwa emas masih eksis penggunaannya sebagai alat tukar, kendati bukanlah yang utama.Berangkat dari hal tersebut, hukum emas tentu tidak hilang dan sirna begitu saja. Ia tetap menjadi komoditas ribawi yang berjalan hukum-hukum riba padanya. Hal ini sebagaimana fatwa dari Lajnah Da’imah, هَلْ يَجُوزُ شِرَاءُ الذَّهَبِ بِالنُّقُودِ الَّتِي تُضْرَبُ فِي كُلِّ بَلَدٍ بِالتَّقْسِيطِ كَبَاقِي السِّلَعِ الْعَادِيَّةِ، أَمْ لَا بُدَّ مِنَ الْقَبْضِ فِي الْمَجْلِسِ دُونَ تَأْخِيرٍ، وَمَا الدَّلِيلُ عَلَى ذَلِكَ بِالْإِيجَابِ أَوِ النَّفْيِ، أَوِ الْإِجَازَةِ، أَوِ التَّحْرِيمِ، حَيْثُ إِنَّ النَّاسَ يَشْتَرُونَ مِنَ الْجَوَاهِرْجِيِّ حُلِيَّهُمْ بِالتَّقْسِيطِ؟“Apakah boleh membeli emas menggunakan mata uang yang dicetak di masing-masing negara secara kredit (angsuran) layaknya barang komoditas biasa lainnya, ataukah wajib serah terima langsung di majelis akad tanpa penundaan? Serta apa dalil mengenai hal tersebut, baik dalil yang membolehkan maupun yang melarangnya, mengingat masyarakat saat ini terbiasa membeli perhiasan mereka dari toko emas secara kredit (mencicil)?”Jawabannya,لَا يَجُوزُ بَيْعُ الذَّهَبِ بِالنُّقُودِ، وَإِنْ كَانَتْ لَيْسَتْ مِنْ جِنْسِهِ إِلَّا بِشَرْطِ التَّقَابُضِ فِي الْمَجْلِسِ؛ لِقَوْلِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لَمَّا ذَكَرَ الْأَجْنَاسَ الَّتِي يَدْخُلُهَا الرِّبَا ثُمَّ قَالَ: «فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الْأَجْنَاسُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ.““Tidak boleh menjual emas dengan mata uang, meskipun mata uang tersebut bukan sejenis dengannya, kecuali dengan syarat serah terima langsung di majelis akad. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebutkan komoditas-komoditas yang terkena hukum riba, lalu beliau bersabda, ‘Maka apabila jenis-jenis barang ini berbeda, juallah sesuka kalian asalkan dilakukan secara kontan (dari tangan ke tangan).'” [4]Demikianlah terkait adanya penambahan dan pengurangan dalam transaksi barang ribawi, baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis. Silahkan para pembaca bisa mengategorikan kasus lain yang sama dengan pembahasan ini. Sehingga dapat membantu menjawab permasalahan-permasalahan fikih yang sering terjadi di tengah masyarakat.Di antara yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah penukaran uang di musim lebaran. Seringkali adanya penambahan yang dikenakan kepada pihak penukar dengan berbagai macam nama dan istilah.Karenanya, langkah pertama yang harus dilakukan tatkala melihat akad seperti itu, tentukan terlebih dahulu, termasuk kategori yang manakah akad tersebut?Jika dilihat penukaran uang dengan uang, tentu ini masuk dalam kategori penukaran yang sejenis dan sama ’illat-nya. Maka syarat yang harus terpenuhi adalah,1) Tamatsul (sama rata), dan2) Taqabudh (serah terima tunai).Sehingga jika ada penambahan atau pengurangan dari salah satu pihak, dapat terjawab secara langsung hukumnya, yaitu tidak diperbolehkan dan termasuk kategori riba.Riba yang manakah? Mudahnya,Jika tidak ada sama rata, maka termasuk dalam kategori riba fadhl.Jika tidak ada serah terima tunai, maka termasuk dalam kategori riba nasi’ah.Sebagaimana yang telah dijelaskan pada pembahasan-pembahasan sebelumnya.Wallahu’alam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 16***Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini diambil dari kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 197), Fiqh Ar-Riba (hal. 262), dan Al-Mufasshal fil Fiqhil Hanafi (hal. 192).[2] Al-Mufasshal fil Fiqhil Hanafi, hal. 192.[3] Al-Mufasshal fil Fiqhil Hanafi, hal. 192.[4] Fatwa Lajnah Ad-Daimah No. 20790, bisa diakses di situs berikut: https://shamela.ws/book/21772/7483 Referensi:Abu Mālik Kamāl bin Sayyid Sālim. Ṣhaḥīḥ Fiqh as-Sunnah/Kaysful Akinnah. Jilid 5. Cet. ke-2. Mesir: Maktabah at-Taufīqiyyah, 2016.Abū Zayd, ʿAbd al-ʿAẓīm Jalāl. Fiqh ar-Ribā: Dirāsah Muqāranah wa Shāmilah li at-Taṭbīqāt al-Muʿāṣirah. Cet. ke-1. Beirut: Muʾassasah ar-Risālah, 1425 H/2004 M.Muḥammad Mājid. Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī: al-Amwāl wa al-Muʿāmalāt al-Māliyyah. Cet. ke-1. Beirut: Dār al-Mustaqbal, 1426 H/2005 M.


Pada seri sebelumnya, telah dibahas terkait dengan adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenis beserta dengan keadaannya. Dalam seri kali ini, akan dijelaskan tentang beberapa keadaan hilangnya kesamarataan dalam transaksi jual beli barang ribawi yang selanjutnya, yaitu:Adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang tidak sejenisPembahasan ini kategorinya adalah barang ribawi yang ”tidak” sejenis. Ketika terjadi penambahan atau pengurangan di antara salah satu barang ribawi, maka perlu dilihat apakah barang itu sejenis atau tidak sejenis? Jika sejenis, maka masuk pada pembahasan sebelumnya; dan jika tidak sejenis, maka masuk dalam pembahasan ini. [1]Misalnya, menukar emas dengan perak, gandum dengan kurma, kurma dengan garam, dan seterusnya. Dalam keadaan-keadaan seperti ini, maka jenisnya berbeda sehingga boleh jika terdapat penambahan dalam nominal, berat, takaran, dan sebagainya.Jika emas satu gram ditukar dengan perak dua gram, apakah diperbolehkan? Jawabnya, boleh dengan syarat harus dibayar tunai. Mengapa diperbolehkan? Karena emas dan perak jenisnya berbeda, namun sama dari segi ’illat-nya.Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,فَإِذَا اخْتَلَفَ الصِّنْفَانِ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika jenis barangnya berbeda, maka juallah sesuka kalian apabila dilakukan secara tunai.” (HR. Muslim)Maka di sini terdapat pengecualian dari hukum asal. Hukum asal menukar barang ribawi dengan barang ribawi adalah tidak diperbolehkan adanya penambahan. Namun, terdapat pengecualian pada hukum asal ini.Perlu diketahui bahwa setiap kaidah ada pengecualian. Sering dikatakan dalam pembahasan kaidah fikih,كُلُّ قَاعِدَةٍ لَهَا مُسْتَثْنَيَات“Setiap kaidah memiliki pengecualian-pengecualian.” Sehingga yang hukum asalnya tidak diperbolehkan adanya penambahan atau pengurangan dalam transaksi barang ribawi, dikecualikan pada kasus yang berbeda jenisnya.Disebutkan dalam kitab Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī, كَأَنْ يَبِيعَ الْحِنْطَةَ بِالشَّعِيرِ، وَالشَّعِيرَ بِالتَّمْرِ، وَالتَّمْرَ بِالْمِلْحِ؛ فِي هَذِهِ الْحَالِ يُمْكِنُ أَنْ تَخْتَلِفَ الْكَمِّيَّةُ، فَيَبِيعَ صَاعَ حِنْطَةٍ بِصَاعَيْنِ مِنَ الشَّعِيرِ، أَوْ كَيْلَ تَمْرٍ بِكَيْلَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ مِنَ الْمِلْحِ“Seperti halnya seseorang menjual gandum halus (al-hinthah) dengan jelai (asy-sya’ir), jelai dengan kurma, atau kurma dengan garam. Dalam keadaan seperti ini, takaran/jumlahnya boleh berbeda. Maka ia boleh menjual satu sha’ gandum halus dengan dua sha’ jelai, atau satu takaran (kayl) kurma dengan dua atau tiga takaran garam.” [2]Ketika terjadi transaksi model seperti ini, yaitu antara dua barang ribawi yang tidak sejenis, maka syaratnya adalah transaksi tersebut harus dilakukan secara tunai. Tidak boleh ada penundaan penyerahan pada salah satu barang yang ingin ditukar.وَلَكِنْ يَجِبُ أَنْ يَكُونَ الْبَدَلَانِ مُعَجَّلَيْنِ لَيْسَ فِي أَحَدِهِمَا التَّأْجِيلُ، فَلَا يَجُوزُ أَنْ يَبِيعَ كَيْلَ تَمْرٍ بِكَيْلَيْ مِلْحٍ مُؤَجَّلٍ لِمُدَّةِ سِتَّةِ أَشْهُرٍ.“Akan tetapi, kedua barang yang dipertukarkan wajib diserahkan secara kontan (langsung atau tunai), tidak boleh ada penundaan (tempo) pada salah satunya. Maka, seseorang tidak boleh menjual satu takaran kurma dengan dua takaran garam yang ditunda pembayarannya (secara tempo) selama enam bulan.” [3]Contoh lainnya adalah membeli emas dengan uang. A ingin membeli emas dua gram dari B seharga tiga juta rupiah. Maka A harus menyerahkan uang tiga juta kepada B ketika B menyerahkan emas tersebut. A tidak diperbolehkan untuk menunda penyerahan uangnya. Karena yang demikian sudah menjadi ketentuan dari syari’at, yaitu pembayaran harus dilakukan secara tunai.Sehingga kurang tepat jika dikatakan boleh mencicil emas dengan dalih bahwasanya emas itu bukan lagi menjadi alat tukar, melainkan sudah menjadi barang yang diperjualbelikan. Kenyataannya, ’illat emas masih eksis sampai saat ini. Penggunaan emas dengan cara ditabung kemudian diperjualbelikan ketika dibutuhkan dan bernilai harganya menunjukkan bahwa emas masih eksis penggunaannya sebagai alat tukar, kendati bukanlah yang utama.Berangkat dari hal tersebut, hukum emas tentu tidak hilang dan sirna begitu saja. Ia tetap menjadi komoditas ribawi yang berjalan hukum-hukum riba padanya. Hal ini sebagaimana fatwa dari Lajnah Da’imah, هَلْ يَجُوزُ شِرَاءُ الذَّهَبِ بِالنُّقُودِ الَّتِي تُضْرَبُ فِي كُلِّ بَلَدٍ بِالتَّقْسِيطِ كَبَاقِي السِّلَعِ الْعَادِيَّةِ، أَمْ لَا بُدَّ مِنَ الْقَبْضِ فِي الْمَجْلِسِ دُونَ تَأْخِيرٍ، وَمَا الدَّلِيلُ عَلَى ذَلِكَ بِالْإِيجَابِ أَوِ النَّفْيِ، أَوِ الْإِجَازَةِ، أَوِ التَّحْرِيمِ، حَيْثُ إِنَّ النَّاسَ يَشْتَرُونَ مِنَ الْجَوَاهِرْجِيِّ حُلِيَّهُمْ بِالتَّقْسِيطِ؟“Apakah boleh membeli emas menggunakan mata uang yang dicetak di masing-masing negara secara kredit (angsuran) layaknya barang komoditas biasa lainnya, ataukah wajib serah terima langsung di majelis akad tanpa penundaan? Serta apa dalil mengenai hal tersebut, baik dalil yang membolehkan maupun yang melarangnya, mengingat masyarakat saat ini terbiasa membeli perhiasan mereka dari toko emas secara kredit (mencicil)?”Jawabannya,لَا يَجُوزُ بَيْعُ الذَّهَبِ بِالنُّقُودِ، وَإِنْ كَانَتْ لَيْسَتْ مِنْ جِنْسِهِ إِلَّا بِشَرْطِ التَّقَابُضِ فِي الْمَجْلِسِ؛ لِقَوْلِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لَمَّا ذَكَرَ الْأَجْنَاسَ الَّتِي يَدْخُلُهَا الرِّبَا ثُمَّ قَالَ: «فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الْأَجْنَاسُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ.““Tidak boleh menjual emas dengan mata uang, meskipun mata uang tersebut bukan sejenis dengannya, kecuali dengan syarat serah terima langsung di majelis akad. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebutkan komoditas-komoditas yang terkena hukum riba, lalu beliau bersabda, ‘Maka apabila jenis-jenis barang ini berbeda, juallah sesuka kalian asalkan dilakukan secara kontan (dari tangan ke tangan).'” [4]Demikianlah terkait adanya penambahan dan pengurangan dalam transaksi barang ribawi, baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis. Silahkan para pembaca bisa mengategorikan kasus lain yang sama dengan pembahasan ini. Sehingga dapat membantu menjawab permasalahan-permasalahan fikih yang sering terjadi di tengah masyarakat.Di antara yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah penukaran uang di musim lebaran. Seringkali adanya penambahan yang dikenakan kepada pihak penukar dengan berbagai macam nama dan istilah.Karenanya, langkah pertama yang harus dilakukan tatkala melihat akad seperti itu, tentukan terlebih dahulu, termasuk kategori yang manakah akad tersebut?Jika dilihat penukaran uang dengan uang, tentu ini masuk dalam kategori penukaran yang sejenis dan sama ’illat-nya. Maka syarat yang harus terpenuhi adalah,1) Tamatsul (sama rata), dan2) Taqabudh (serah terima tunai).Sehingga jika ada penambahan atau pengurangan dari salah satu pihak, dapat terjawab secara langsung hukumnya, yaitu tidak diperbolehkan dan termasuk kategori riba.Riba yang manakah? Mudahnya,Jika tidak ada sama rata, maka termasuk dalam kategori riba fadhl.Jika tidak ada serah terima tunai, maka termasuk dalam kategori riba nasi’ah.Sebagaimana yang telah dijelaskan pada pembahasan-pembahasan sebelumnya.Wallahu’alam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 16***Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini diambil dari kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 197), Fiqh Ar-Riba (hal. 262), dan Al-Mufasshal fil Fiqhil Hanafi (hal. 192).[2] Al-Mufasshal fil Fiqhil Hanafi, hal. 192.[3] Al-Mufasshal fil Fiqhil Hanafi, hal. 192.[4] Fatwa Lajnah Ad-Daimah No. 20790, bisa diakses di situs berikut: https://shamela.ws/book/21772/7483 Referensi:Abu Mālik Kamāl bin Sayyid Sālim. Ṣhaḥīḥ Fiqh as-Sunnah/Kaysful Akinnah. Jilid 5. Cet. ke-2. Mesir: Maktabah at-Taufīqiyyah, 2016.Abū Zayd, ʿAbd al-ʿAẓīm Jalāl. Fiqh ar-Ribā: Dirāsah Muqāranah wa Shāmilah li at-Taṭbīqāt al-Muʿāṣirah. Cet. ke-1. Beirut: Muʾassasah ar-Risālah, 1425 H/2004 M.Muḥammad Mājid. Al-Mufaṣṣal fī al-Fiqh al-Ḥanafī: al-Amwāl wa al-Muʿāmalāt al-Māliyyah. Cet. ke-1. Beirut: Dār al-Mustaqbal, 1426 H/2005 M.

3 PILAR IBADAH HATI: CINTA, TAKUT, DAN HARAP KEPADA ALLAH – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Al-‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala berkata, “Dan merekalah orang-orang yang membangun persinggahan-persinggahan dalam perjalanan mereka, di antara rasa harap dan takut kepada Ad-Dayyan, Allah Yang Maha Membalas.” Ya. Orang yang jujur dalam perjalanannya menuju Allah, yang menempuh perjalanan menuju Rabb-nya dengan benar, harus memiliki tiga perkara yang tegak dalam hatinya. Yang pertama, cinta yang sempurna kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Yang kedua, rasa takut kepada Allah. Dan yang ketiga, rasa harap kepada Allah. Ketiga perkara ini, sebagaimana dikatakan para ulama, merupakan pilar-pilar ibadah hati. Ketiganya wajib ada dalam hati, agar ibadah menjadi benar. Rasa cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla mendorong seorang hamba untuk terus berjalan, agar ia tidak berhenti, dan tidak terputus dari perjalanannya. Sebab, telah dimaklumi bahwa siapa yang mencintai sesuatu akan bergegas menuju kepadanya. Siapa yang mencintai sesuatu, pasti akan bergegas menuju kepadanya. Begitulah keadaan manusia dalam setiap perkara yang dicintainya. Maka apabila seorang hamba mencintai Rabb-nya dengan cinta yang jujur dan sempurna, cinta itu akan mendorongnya untuk bergegas menuju Rabb-nya, dan menempuh perjalanan dengan cepat menuju keridaan Allah ‘Azza wa Jalla. Adapun rasa takut akan menjaga seorang hamba dari penyimpangan dari jalan Allah yang lurus. Karena itu, para ulama mengatakan, “Rasa takut kepada Allah adalah pagar di sepanjang jalan Allah.” “Rasa takut kepada Allah adalah pagar di sepanjang jalan Allah, yang mencegah seorang hamba menyimpang dari jalan tersebut, baik ke kanan maupun ke kiri.” Adapun rasa harap akan membuat seorang hamba bersegera, berlomba-lomba, dan bersemangat. Ketika seseorang mengharapkan apa yang ada di sisi Allah, ia akan berusaha mendahului orang lain untuk meraihnya.

3 PILAR IBADAH HATI: CINTA, TAKUT, DAN HARAP KEPADA ALLAH – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Al-‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala berkata, “Dan merekalah orang-orang yang membangun persinggahan-persinggahan dalam perjalanan mereka, di antara rasa harap dan takut kepada Ad-Dayyan, Allah Yang Maha Membalas.” Ya. Orang yang jujur dalam perjalanannya menuju Allah, yang menempuh perjalanan menuju Rabb-nya dengan benar, harus memiliki tiga perkara yang tegak dalam hatinya. Yang pertama, cinta yang sempurna kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Yang kedua, rasa takut kepada Allah. Dan yang ketiga, rasa harap kepada Allah. Ketiga perkara ini, sebagaimana dikatakan para ulama, merupakan pilar-pilar ibadah hati. Ketiganya wajib ada dalam hati, agar ibadah menjadi benar. Rasa cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla mendorong seorang hamba untuk terus berjalan, agar ia tidak berhenti, dan tidak terputus dari perjalanannya. Sebab, telah dimaklumi bahwa siapa yang mencintai sesuatu akan bergegas menuju kepadanya. Siapa yang mencintai sesuatu, pasti akan bergegas menuju kepadanya. Begitulah keadaan manusia dalam setiap perkara yang dicintainya. Maka apabila seorang hamba mencintai Rabb-nya dengan cinta yang jujur dan sempurna, cinta itu akan mendorongnya untuk bergegas menuju Rabb-nya, dan menempuh perjalanan dengan cepat menuju keridaan Allah ‘Azza wa Jalla. Adapun rasa takut akan menjaga seorang hamba dari penyimpangan dari jalan Allah yang lurus. Karena itu, para ulama mengatakan, “Rasa takut kepada Allah adalah pagar di sepanjang jalan Allah.” “Rasa takut kepada Allah adalah pagar di sepanjang jalan Allah, yang mencegah seorang hamba menyimpang dari jalan tersebut, baik ke kanan maupun ke kiri.” Adapun rasa harap akan membuat seorang hamba bersegera, berlomba-lomba, dan bersemangat. Ketika seseorang mengharapkan apa yang ada di sisi Allah, ia akan berusaha mendahului orang lain untuk meraihnya.
Al-‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala berkata, “Dan merekalah orang-orang yang membangun persinggahan-persinggahan dalam perjalanan mereka, di antara rasa harap dan takut kepada Ad-Dayyan, Allah Yang Maha Membalas.” Ya. Orang yang jujur dalam perjalanannya menuju Allah, yang menempuh perjalanan menuju Rabb-nya dengan benar, harus memiliki tiga perkara yang tegak dalam hatinya. Yang pertama, cinta yang sempurna kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Yang kedua, rasa takut kepada Allah. Dan yang ketiga, rasa harap kepada Allah. Ketiga perkara ini, sebagaimana dikatakan para ulama, merupakan pilar-pilar ibadah hati. Ketiganya wajib ada dalam hati, agar ibadah menjadi benar. Rasa cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla mendorong seorang hamba untuk terus berjalan, agar ia tidak berhenti, dan tidak terputus dari perjalanannya. Sebab, telah dimaklumi bahwa siapa yang mencintai sesuatu akan bergegas menuju kepadanya. Siapa yang mencintai sesuatu, pasti akan bergegas menuju kepadanya. Begitulah keadaan manusia dalam setiap perkara yang dicintainya. Maka apabila seorang hamba mencintai Rabb-nya dengan cinta yang jujur dan sempurna, cinta itu akan mendorongnya untuk bergegas menuju Rabb-nya, dan menempuh perjalanan dengan cepat menuju keridaan Allah ‘Azza wa Jalla. Adapun rasa takut akan menjaga seorang hamba dari penyimpangan dari jalan Allah yang lurus. Karena itu, para ulama mengatakan, “Rasa takut kepada Allah adalah pagar di sepanjang jalan Allah.” “Rasa takut kepada Allah adalah pagar di sepanjang jalan Allah, yang mencegah seorang hamba menyimpang dari jalan tersebut, baik ke kanan maupun ke kiri.” Adapun rasa harap akan membuat seorang hamba bersegera, berlomba-lomba, dan bersemangat. Ketika seseorang mengharapkan apa yang ada di sisi Allah, ia akan berusaha mendahului orang lain untuk meraihnya.


Al-‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala berkata, “Dan merekalah orang-orang yang membangun persinggahan-persinggahan dalam perjalanan mereka, di antara rasa harap dan takut kepada Ad-Dayyan, Allah Yang Maha Membalas.” Ya. Orang yang jujur dalam perjalanannya menuju Allah, yang menempuh perjalanan menuju Rabb-nya dengan benar, harus memiliki tiga perkara yang tegak dalam hatinya. Yang pertama, cinta yang sempurna kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Yang kedua, rasa takut kepada Allah. Dan yang ketiga, rasa harap kepada Allah. Ketiga perkara ini, sebagaimana dikatakan para ulama, merupakan pilar-pilar ibadah hati. Ketiganya wajib ada dalam hati, agar ibadah menjadi benar. Rasa cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla mendorong seorang hamba untuk terus berjalan, agar ia tidak berhenti, dan tidak terputus dari perjalanannya. Sebab, telah dimaklumi bahwa siapa yang mencintai sesuatu akan bergegas menuju kepadanya. Siapa yang mencintai sesuatu, pasti akan bergegas menuju kepadanya. Begitulah keadaan manusia dalam setiap perkara yang dicintainya. Maka apabila seorang hamba mencintai Rabb-nya dengan cinta yang jujur dan sempurna, cinta itu akan mendorongnya untuk bergegas menuju Rabb-nya, dan menempuh perjalanan dengan cepat menuju keridaan Allah ‘Azza wa Jalla. Adapun rasa takut akan menjaga seorang hamba dari penyimpangan dari jalan Allah yang lurus. Karena itu, para ulama mengatakan, “Rasa takut kepada Allah adalah pagar di sepanjang jalan Allah.” “Rasa takut kepada Allah adalah pagar di sepanjang jalan Allah, yang mencegah seorang hamba menyimpang dari jalan tersebut, baik ke kanan maupun ke kiri.” Adapun rasa harap akan membuat seorang hamba bersegera, berlomba-lomba, dan bersemangat. Ketika seseorang mengharapkan apa yang ada di sisi Allah, ia akan berusaha mendahului orang lain untuk meraihnya.
Prev     Next