Tiga Permintaan Penting Dalam Istikharah – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Tiga Permintaan Penting Dalam Istikharah – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Banyak orang, ketika beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, menyangka bahwa setelah salat istikharah, mereka akan bermimpi di malam hari, yang memberitahukan pilihan yang benar di antara dua pilihan, atau ketika dia membuka buku atau Al-Quran, lalu membacanya, kemudian dia mendapat petunjuk, mana yang harus dia pilih, atau dia mendengar bisikan yang menyuruhnya atau melarangnya untuk melakukan sesuatu. Sebenarnya, itu semua tidak ada hubungannya sama sekali! Ibnu Subki berkata, “Guru kami, Syeikh Ibnu az-Zamlakani berkata, ‘Sebagian orang menyangka, bahwa ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, akan datang mimpi yang memberikan petunjuk kepadanya, atau suara dan bisikan yang memberinya kabar, padahal bukan seperti itu perkaranya!’” Semoga Allah menjaga Anda semua, perhatikan hadis Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam tentang istikharah, sebagaimana dalam Shahih Bukhari, dari hadis Jabir bin Abdullah—semoga Allah meridai keduanya— bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam mengajari para sahabat istikharah, seperti mengajari mereka surat dalam Al-Quran. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam bersabda, “Ketika seorang dari kalian menginginkan atau bertekad untuk suatu hal, maka hendaknya dia salat dua rakaat, selain salat wajib, kemudian dia berdoa, ALLAAHUMMA INNII ASTAKHIIRUKA BI-‘ILMIKA Ya Allah, aku memohon petunjuk dengan ilmu-Mu, WA ASTAQDIRUKA BIQUDROTIKA WA AS-ALUKA MIN FADHLIKAL ‘AZHIIM memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu, dan sebagian karunia-Mu yang agung, FA-INNAKA TA’LAMU WALAA A’LAMU WATAQDIRU WALAA AQDIRU sesungguhnya Engkau Maha Tahu, sedangkan aku tidak, dan Engkau Maha Kuasa, sedangkan aku tidak, WA ANTA ‘AL-LAAMULGHUYUUB dan Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib.” Perhatikan! Pada lanjutan doanya: ALLAAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNA HAADZAL AMRO KHOIRUN LII “Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku, FII DIINII WA-MA’AASYII WA-‘AAQIBATI AMRII dalam agama dan kehidupanku, serta baik akibatnya untukku.” atau dia mengucapkan, ‘AAJILIHI WA-AAJILIHI FAKTUBHU LII “(baik) untukku sekarang dan di masa mendatang, maka tuliskanlah untukku, WA YAS-SIRHU LII TSUMMA BAARIK LII FIIHI dan mudahkan bagiku, kemudian berkahilah aku dalam hal tersebut.” (HR. Bukhari) Seseorang berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, jika pilihannya tersebut adalah kebaikan baginya, agar Allah: (1) menuliskan (mewujudkan) untuknya, (2) memudahkan baginya, dan (3) memberkahinya dalam pilihannya itu. Dia memohon tiga perkara tersebut kepada Allah. Jadi, seseorang tidak berdoa, “Ya Allah, jika perkara ini baik, maka tunjukkanlah dalam mimpiku, atau tunjukkan kepadaku bisikan atau perkataan yang menunjukkan bahwa aku harus melakukannya atau tidak.” Istikharah sama sekali bukan seperti itu! Tapi hendaknya dia lakukan apa yang dia inginkan. Oleh sebab itu, pada akhir hadis disebutkan, kemudian hendaknya dia lakukan tekadnya. Jadi, dia lakukan apa yang menjadi tekadnya. Jika kemudian ada kesulitan yang menghambatnya, walaupun seseorang merasa jiwanya tenang ketika melakukannya, ini berarti lebih baik dia meninggalkannya, walaupun jiwanya terasa sempit, padahal dia sudah istikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berkali-kali, karena istikharah termasuk doa, sehingga dianjurkan untuk diulang-ulang. Ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berulang kali, kemudian dikabulkan doanya dan dia melakukan apa yang mau, kemudian banyak kemudahan dalam langkahnya, hingga apa yang dia inginkan tercapai, berarti itulah yang baik untuknya. Karena, apa yang Anda minta kepada Allah ‘Azza wa Jalla? Bukan ketenangan jiwa, bukan pula mimpi dari Allah ‘Azza wa Jalla, melainkan meminta agar Allah menuliskan (mewujudkannya) untuk Anda. Yaitu, dari apa yang telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan, kemudian ditetapkan, yang darinya malaikat menyalin dan menuliskannya untuk manusia. Jadi, apa yang Allah ‘Azza wa Jalla tuliskan bagi Anda dengan mengabulkan doa Anda, itulah yang akan terjadi, maka lakukanlah pilihan Anda! dan jangan berbalik karena suatu hal atau yang lainnya. ================================================================================ إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ إِذَا اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ظَنَّ أَنَّ الْفَائِدَةَ مِنَ الْاِسْتِخَارَةِ هِيَ أَنَّهُ سَيَأْتِيهِ مَنَامٌ فِي لَيْلِهِ فَيُنَبِّهُهُ إِلَى الصَّوَابِ مِنْ أَمْرَيْنِ أَوْ أَنَّهُ يَفْتَحُ كِتَابًا أَوْ مُصْحَفًا فَيَنْظُرُ فِيهِ فَيَرَى فِيهِ الدَّلِيلَ لِمَا اخْتَارَ أَوْ أَنْ يَأْتِيَهُ سَامِعٌ فَيَقُولُ لَهُ افْعَلْ كَذَا أَوْ لَا تَفْعَلْ كَذَا وَالْحَقِيقَةُ أَنَّهُ لَا شَيْءَ مِنْ ذَلِكَ بَتَّةً قَالَ ابْنُ السُّبْكِيُّ قَالَ شَيْخُنَا ابْنُ الزَّمْلَكَانِيُّ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَظُنُّ أَنَّهُ اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فَسَوْفَ تَأْتِيهِ رُؤْيَةٌ تَدُلُّهُ أَوْ يَأْتِيهِ صَارِخٌ وَمُنَبِّهٌ فَيُنَبِّهُهُ وَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ وَتَأَمَّلْ يَا رَعَاكَ اللهُ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فِي الْاِسْتِخَارَةِ فَفِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَلِّمُهُمُ الاِسْتِخَارَةَ كَمَا يُعَلِّمُهُمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ قَالَ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَتَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ انْظُرْ: اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِى وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ :عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاكْتُبْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ فَالْمَرْءُ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ كَانَ فِي الْأَمْرِ خِيْرَةً لَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ وَأَنْ يُيَسِّرَهُ لَهُ ثُمَّ يُبَارِكَ لَهُ فِيهِ يَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةَ أُمُورٍ لَمْ يَقُلِ الْمَرْءُ فِي دُعَائِهِ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا الْأَمْرُ خَيْرًا فَأَرِنِي فِي مَنَامِيْ رُؤْيَةً أَوْ أَظْهِرْ لِيْ صَارِخًا أَوْ كَلِمَةً تَدُلُّنِي عَلَى الْإِقْدَامِ أَوِ الْإِحْجَامِ فَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ بَتَّةً وَإِنَّمَا يُقْدِمُ عَلَى أَمْرِهِ وَلِذَلِكَ جَاءَ فِي حَدِيثٍ فِي آخِرِهِ ثُمَّ لِيَمْضِي لِشَأْنِهِ فَيَمْضِي الْمَرْءُ فِي شَأْنِهِ فَإِنْ جَاءَ عَائِقٌ فَعَاقَ وَلَوْ كَانَتِ النَّفْسُ مُرْتَاحَةً لِلْإِقْدَامِ عَلَيْهِ فَالْخِيْرَةُ فِي الْعَدَمِ وَإِنْ كَانَتْ نَفْسُهُ مُنْقَبِضَةً وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ لِأَنَّ الْاِسْتَخَارَةَ دُعَاءٌ وَالدُّعَاءُ يُشْرَعُ التِّكْرَارُ وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ فَاسْتُجِيبَ دُعَائُهُ فَأَقْدَمَ وَكَانَ فِي سُهُولٍ مُحْجِمَةٍ فَتَحَقَّقَ هَذَا الْأَمْرُ فَالْخِيْرَةُ فِيهِ لِأَنَّكَ سَأَلْتَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَاذَا ؟ لَيْسَ رَاحَةَ نَفْسِكَ وَلَمْ تَسْأَلِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ الّرُّؤْيَةَ وَإِنَّمَا سَأَلْتَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ لَكَ أَيْ فِيمَا يَذْكُرُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَيُثْبِتُهُ وَهُوَ الَّذِي تَأْخُذُ مِنْهُ الْمَلَاَئِكَةُ فَتَكْتُبُهُ لِلْآدَمِيِّ إِذَنْ فَمَا كَتَبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ أُُجِيبَ دُعَاءُكَ هُوَ الَّذِي سَيَكُونُ فَأَمْضِ لِشَأْنِكَ وَلَا تَلْتَفِتْ لِخَاطِرٍ وَلَا لِغَيْرِهِ  

Tiga Permintaan Penting Dalam Istikharah – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Tiga Permintaan Penting Dalam Istikharah – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Banyak orang, ketika beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, menyangka bahwa setelah salat istikharah, mereka akan bermimpi di malam hari, yang memberitahukan pilihan yang benar di antara dua pilihan, atau ketika dia membuka buku atau Al-Quran, lalu membacanya, kemudian dia mendapat petunjuk, mana yang harus dia pilih, atau dia mendengar bisikan yang menyuruhnya atau melarangnya untuk melakukan sesuatu. Sebenarnya, itu semua tidak ada hubungannya sama sekali! Ibnu Subki berkata, “Guru kami, Syeikh Ibnu az-Zamlakani berkata, ‘Sebagian orang menyangka, bahwa ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, akan datang mimpi yang memberikan petunjuk kepadanya, atau suara dan bisikan yang memberinya kabar, padahal bukan seperti itu perkaranya!’” Semoga Allah menjaga Anda semua, perhatikan hadis Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam tentang istikharah, sebagaimana dalam Shahih Bukhari, dari hadis Jabir bin Abdullah—semoga Allah meridai keduanya— bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam mengajari para sahabat istikharah, seperti mengajari mereka surat dalam Al-Quran. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam bersabda, “Ketika seorang dari kalian menginginkan atau bertekad untuk suatu hal, maka hendaknya dia salat dua rakaat, selain salat wajib, kemudian dia berdoa, ALLAAHUMMA INNII ASTAKHIIRUKA BI-‘ILMIKA Ya Allah, aku memohon petunjuk dengan ilmu-Mu, WA ASTAQDIRUKA BIQUDROTIKA WA AS-ALUKA MIN FADHLIKAL ‘AZHIIM memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu, dan sebagian karunia-Mu yang agung, FA-INNAKA TA’LAMU WALAA A’LAMU WATAQDIRU WALAA AQDIRU sesungguhnya Engkau Maha Tahu, sedangkan aku tidak, dan Engkau Maha Kuasa, sedangkan aku tidak, WA ANTA ‘AL-LAAMULGHUYUUB dan Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib.” Perhatikan! Pada lanjutan doanya: ALLAAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNA HAADZAL AMRO KHOIRUN LII “Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku, FII DIINII WA-MA’AASYII WA-‘AAQIBATI AMRII dalam agama dan kehidupanku, serta baik akibatnya untukku.” atau dia mengucapkan, ‘AAJILIHI WA-AAJILIHI FAKTUBHU LII “(baik) untukku sekarang dan di masa mendatang, maka tuliskanlah untukku, WA YAS-SIRHU LII TSUMMA BAARIK LII FIIHI dan mudahkan bagiku, kemudian berkahilah aku dalam hal tersebut.” (HR. Bukhari) Seseorang berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, jika pilihannya tersebut adalah kebaikan baginya, agar Allah: (1) menuliskan (mewujudkan) untuknya, (2) memudahkan baginya, dan (3) memberkahinya dalam pilihannya itu. Dia memohon tiga perkara tersebut kepada Allah. Jadi, seseorang tidak berdoa, “Ya Allah, jika perkara ini baik, maka tunjukkanlah dalam mimpiku, atau tunjukkan kepadaku bisikan atau perkataan yang menunjukkan bahwa aku harus melakukannya atau tidak.” Istikharah sama sekali bukan seperti itu! Tapi hendaknya dia lakukan apa yang dia inginkan. Oleh sebab itu, pada akhir hadis disebutkan, kemudian hendaknya dia lakukan tekadnya. Jadi, dia lakukan apa yang menjadi tekadnya. Jika kemudian ada kesulitan yang menghambatnya, walaupun seseorang merasa jiwanya tenang ketika melakukannya, ini berarti lebih baik dia meninggalkannya, walaupun jiwanya terasa sempit, padahal dia sudah istikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berkali-kali, karena istikharah termasuk doa, sehingga dianjurkan untuk diulang-ulang. Ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berulang kali, kemudian dikabulkan doanya dan dia melakukan apa yang mau, kemudian banyak kemudahan dalam langkahnya, hingga apa yang dia inginkan tercapai, berarti itulah yang baik untuknya. Karena, apa yang Anda minta kepada Allah ‘Azza wa Jalla? Bukan ketenangan jiwa, bukan pula mimpi dari Allah ‘Azza wa Jalla, melainkan meminta agar Allah menuliskan (mewujudkannya) untuk Anda. Yaitu, dari apa yang telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan, kemudian ditetapkan, yang darinya malaikat menyalin dan menuliskannya untuk manusia. Jadi, apa yang Allah ‘Azza wa Jalla tuliskan bagi Anda dengan mengabulkan doa Anda, itulah yang akan terjadi, maka lakukanlah pilihan Anda! dan jangan berbalik karena suatu hal atau yang lainnya. ================================================================================ إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ إِذَا اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ظَنَّ أَنَّ الْفَائِدَةَ مِنَ الْاِسْتِخَارَةِ هِيَ أَنَّهُ سَيَأْتِيهِ مَنَامٌ فِي لَيْلِهِ فَيُنَبِّهُهُ إِلَى الصَّوَابِ مِنْ أَمْرَيْنِ أَوْ أَنَّهُ يَفْتَحُ كِتَابًا أَوْ مُصْحَفًا فَيَنْظُرُ فِيهِ فَيَرَى فِيهِ الدَّلِيلَ لِمَا اخْتَارَ أَوْ أَنْ يَأْتِيَهُ سَامِعٌ فَيَقُولُ لَهُ افْعَلْ كَذَا أَوْ لَا تَفْعَلْ كَذَا وَالْحَقِيقَةُ أَنَّهُ لَا شَيْءَ مِنْ ذَلِكَ بَتَّةً قَالَ ابْنُ السُّبْكِيُّ قَالَ شَيْخُنَا ابْنُ الزَّمْلَكَانِيُّ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَظُنُّ أَنَّهُ اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فَسَوْفَ تَأْتِيهِ رُؤْيَةٌ تَدُلُّهُ أَوْ يَأْتِيهِ صَارِخٌ وَمُنَبِّهٌ فَيُنَبِّهُهُ وَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ وَتَأَمَّلْ يَا رَعَاكَ اللهُ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فِي الْاِسْتِخَارَةِ فَفِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَلِّمُهُمُ الاِسْتِخَارَةَ كَمَا يُعَلِّمُهُمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ قَالَ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَتَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ انْظُرْ: اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِى وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ :عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاكْتُبْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ فَالْمَرْءُ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ كَانَ فِي الْأَمْرِ خِيْرَةً لَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ وَأَنْ يُيَسِّرَهُ لَهُ ثُمَّ يُبَارِكَ لَهُ فِيهِ يَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةَ أُمُورٍ لَمْ يَقُلِ الْمَرْءُ فِي دُعَائِهِ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا الْأَمْرُ خَيْرًا فَأَرِنِي فِي مَنَامِيْ رُؤْيَةً أَوْ أَظْهِرْ لِيْ صَارِخًا أَوْ كَلِمَةً تَدُلُّنِي عَلَى الْإِقْدَامِ أَوِ الْإِحْجَامِ فَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ بَتَّةً وَإِنَّمَا يُقْدِمُ عَلَى أَمْرِهِ وَلِذَلِكَ جَاءَ فِي حَدِيثٍ فِي آخِرِهِ ثُمَّ لِيَمْضِي لِشَأْنِهِ فَيَمْضِي الْمَرْءُ فِي شَأْنِهِ فَإِنْ جَاءَ عَائِقٌ فَعَاقَ وَلَوْ كَانَتِ النَّفْسُ مُرْتَاحَةً لِلْإِقْدَامِ عَلَيْهِ فَالْخِيْرَةُ فِي الْعَدَمِ وَإِنْ كَانَتْ نَفْسُهُ مُنْقَبِضَةً وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ لِأَنَّ الْاِسْتَخَارَةَ دُعَاءٌ وَالدُّعَاءُ يُشْرَعُ التِّكْرَارُ وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ فَاسْتُجِيبَ دُعَائُهُ فَأَقْدَمَ وَكَانَ فِي سُهُولٍ مُحْجِمَةٍ فَتَحَقَّقَ هَذَا الْأَمْرُ فَالْخِيْرَةُ فِيهِ لِأَنَّكَ سَأَلْتَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَاذَا ؟ لَيْسَ رَاحَةَ نَفْسِكَ وَلَمْ تَسْأَلِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ الّرُّؤْيَةَ وَإِنَّمَا سَأَلْتَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ لَكَ أَيْ فِيمَا يَذْكُرُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَيُثْبِتُهُ وَهُوَ الَّذِي تَأْخُذُ مِنْهُ الْمَلَاَئِكَةُ فَتَكْتُبُهُ لِلْآدَمِيِّ إِذَنْ فَمَا كَتَبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ أُُجِيبَ دُعَاءُكَ هُوَ الَّذِي سَيَكُونُ فَأَمْضِ لِشَأْنِكَ وَلَا تَلْتَفِتْ لِخَاطِرٍ وَلَا لِغَيْرِهِ  
Tiga Permintaan Penting Dalam Istikharah – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Banyak orang, ketika beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, menyangka bahwa setelah salat istikharah, mereka akan bermimpi di malam hari, yang memberitahukan pilihan yang benar di antara dua pilihan, atau ketika dia membuka buku atau Al-Quran, lalu membacanya, kemudian dia mendapat petunjuk, mana yang harus dia pilih, atau dia mendengar bisikan yang menyuruhnya atau melarangnya untuk melakukan sesuatu. Sebenarnya, itu semua tidak ada hubungannya sama sekali! Ibnu Subki berkata, “Guru kami, Syeikh Ibnu az-Zamlakani berkata, ‘Sebagian orang menyangka, bahwa ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, akan datang mimpi yang memberikan petunjuk kepadanya, atau suara dan bisikan yang memberinya kabar, padahal bukan seperti itu perkaranya!’” Semoga Allah menjaga Anda semua, perhatikan hadis Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam tentang istikharah, sebagaimana dalam Shahih Bukhari, dari hadis Jabir bin Abdullah—semoga Allah meridai keduanya— bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam mengajari para sahabat istikharah, seperti mengajari mereka surat dalam Al-Quran. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam bersabda, “Ketika seorang dari kalian menginginkan atau bertekad untuk suatu hal, maka hendaknya dia salat dua rakaat, selain salat wajib, kemudian dia berdoa, ALLAAHUMMA INNII ASTAKHIIRUKA BI-‘ILMIKA Ya Allah, aku memohon petunjuk dengan ilmu-Mu, WA ASTAQDIRUKA BIQUDROTIKA WA AS-ALUKA MIN FADHLIKAL ‘AZHIIM memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu, dan sebagian karunia-Mu yang agung, FA-INNAKA TA’LAMU WALAA A’LAMU WATAQDIRU WALAA AQDIRU sesungguhnya Engkau Maha Tahu, sedangkan aku tidak, dan Engkau Maha Kuasa, sedangkan aku tidak, WA ANTA ‘AL-LAAMULGHUYUUB dan Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib.” Perhatikan! Pada lanjutan doanya: ALLAAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNA HAADZAL AMRO KHOIRUN LII “Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku, FII DIINII WA-MA’AASYII WA-‘AAQIBATI AMRII dalam agama dan kehidupanku, serta baik akibatnya untukku.” atau dia mengucapkan, ‘AAJILIHI WA-AAJILIHI FAKTUBHU LII “(baik) untukku sekarang dan di masa mendatang, maka tuliskanlah untukku, WA YAS-SIRHU LII TSUMMA BAARIK LII FIIHI dan mudahkan bagiku, kemudian berkahilah aku dalam hal tersebut.” (HR. Bukhari) Seseorang berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, jika pilihannya tersebut adalah kebaikan baginya, agar Allah: (1) menuliskan (mewujudkan) untuknya, (2) memudahkan baginya, dan (3) memberkahinya dalam pilihannya itu. Dia memohon tiga perkara tersebut kepada Allah. Jadi, seseorang tidak berdoa, “Ya Allah, jika perkara ini baik, maka tunjukkanlah dalam mimpiku, atau tunjukkan kepadaku bisikan atau perkataan yang menunjukkan bahwa aku harus melakukannya atau tidak.” Istikharah sama sekali bukan seperti itu! Tapi hendaknya dia lakukan apa yang dia inginkan. Oleh sebab itu, pada akhir hadis disebutkan, kemudian hendaknya dia lakukan tekadnya. Jadi, dia lakukan apa yang menjadi tekadnya. Jika kemudian ada kesulitan yang menghambatnya, walaupun seseorang merasa jiwanya tenang ketika melakukannya, ini berarti lebih baik dia meninggalkannya, walaupun jiwanya terasa sempit, padahal dia sudah istikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berkali-kali, karena istikharah termasuk doa, sehingga dianjurkan untuk diulang-ulang. Ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berulang kali, kemudian dikabulkan doanya dan dia melakukan apa yang mau, kemudian banyak kemudahan dalam langkahnya, hingga apa yang dia inginkan tercapai, berarti itulah yang baik untuknya. Karena, apa yang Anda minta kepada Allah ‘Azza wa Jalla? Bukan ketenangan jiwa, bukan pula mimpi dari Allah ‘Azza wa Jalla, melainkan meminta agar Allah menuliskan (mewujudkannya) untuk Anda. Yaitu, dari apa yang telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan, kemudian ditetapkan, yang darinya malaikat menyalin dan menuliskannya untuk manusia. Jadi, apa yang Allah ‘Azza wa Jalla tuliskan bagi Anda dengan mengabulkan doa Anda, itulah yang akan terjadi, maka lakukanlah pilihan Anda! dan jangan berbalik karena suatu hal atau yang lainnya. ================================================================================ إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ إِذَا اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ظَنَّ أَنَّ الْفَائِدَةَ مِنَ الْاِسْتِخَارَةِ هِيَ أَنَّهُ سَيَأْتِيهِ مَنَامٌ فِي لَيْلِهِ فَيُنَبِّهُهُ إِلَى الصَّوَابِ مِنْ أَمْرَيْنِ أَوْ أَنَّهُ يَفْتَحُ كِتَابًا أَوْ مُصْحَفًا فَيَنْظُرُ فِيهِ فَيَرَى فِيهِ الدَّلِيلَ لِمَا اخْتَارَ أَوْ أَنْ يَأْتِيَهُ سَامِعٌ فَيَقُولُ لَهُ افْعَلْ كَذَا أَوْ لَا تَفْعَلْ كَذَا وَالْحَقِيقَةُ أَنَّهُ لَا شَيْءَ مِنْ ذَلِكَ بَتَّةً قَالَ ابْنُ السُّبْكِيُّ قَالَ شَيْخُنَا ابْنُ الزَّمْلَكَانِيُّ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَظُنُّ أَنَّهُ اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فَسَوْفَ تَأْتِيهِ رُؤْيَةٌ تَدُلُّهُ أَوْ يَأْتِيهِ صَارِخٌ وَمُنَبِّهٌ فَيُنَبِّهُهُ وَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ وَتَأَمَّلْ يَا رَعَاكَ اللهُ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فِي الْاِسْتِخَارَةِ فَفِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَلِّمُهُمُ الاِسْتِخَارَةَ كَمَا يُعَلِّمُهُمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ قَالَ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَتَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ انْظُرْ: اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِى وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ :عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاكْتُبْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ فَالْمَرْءُ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ كَانَ فِي الْأَمْرِ خِيْرَةً لَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ وَأَنْ يُيَسِّرَهُ لَهُ ثُمَّ يُبَارِكَ لَهُ فِيهِ يَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةَ أُمُورٍ لَمْ يَقُلِ الْمَرْءُ فِي دُعَائِهِ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا الْأَمْرُ خَيْرًا فَأَرِنِي فِي مَنَامِيْ رُؤْيَةً أَوْ أَظْهِرْ لِيْ صَارِخًا أَوْ كَلِمَةً تَدُلُّنِي عَلَى الْإِقْدَامِ أَوِ الْإِحْجَامِ فَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ بَتَّةً وَإِنَّمَا يُقْدِمُ عَلَى أَمْرِهِ وَلِذَلِكَ جَاءَ فِي حَدِيثٍ فِي آخِرِهِ ثُمَّ لِيَمْضِي لِشَأْنِهِ فَيَمْضِي الْمَرْءُ فِي شَأْنِهِ فَإِنْ جَاءَ عَائِقٌ فَعَاقَ وَلَوْ كَانَتِ النَّفْسُ مُرْتَاحَةً لِلْإِقْدَامِ عَلَيْهِ فَالْخِيْرَةُ فِي الْعَدَمِ وَإِنْ كَانَتْ نَفْسُهُ مُنْقَبِضَةً وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ لِأَنَّ الْاِسْتَخَارَةَ دُعَاءٌ وَالدُّعَاءُ يُشْرَعُ التِّكْرَارُ وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ فَاسْتُجِيبَ دُعَائُهُ فَأَقْدَمَ وَكَانَ فِي سُهُولٍ مُحْجِمَةٍ فَتَحَقَّقَ هَذَا الْأَمْرُ فَالْخِيْرَةُ فِيهِ لِأَنَّكَ سَأَلْتَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَاذَا ؟ لَيْسَ رَاحَةَ نَفْسِكَ وَلَمْ تَسْأَلِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ الّرُّؤْيَةَ وَإِنَّمَا سَأَلْتَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ لَكَ أَيْ فِيمَا يَذْكُرُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَيُثْبِتُهُ وَهُوَ الَّذِي تَأْخُذُ مِنْهُ الْمَلَاَئِكَةُ فَتَكْتُبُهُ لِلْآدَمِيِّ إِذَنْ فَمَا كَتَبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ أُُجِيبَ دُعَاءُكَ هُوَ الَّذِي سَيَكُونُ فَأَمْضِ لِشَأْنِكَ وَلَا تَلْتَفِتْ لِخَاطِرٍ وَلَا لِغَيْرِهِ  


Tiga Permintaan Penting Dalam Istikharah – Syaikh Abdussalam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Banyak orang, ketika beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, menyangka bahwa setelah salat istikharah, mereka akan bermimpi di malam hari, yang memberitahukan pilihan yang benar di antara dua pilihan, atau ketika dia membuka buku atau Al-Quran, lalu membacanya, kemudian dia mendapat petunjuk, mana yang harus dia pilih, atau dia mendengar bisikan yang menyuruhnya atau melarangnya untuk melakukan sesuatu. Sebenarnya, itu semua tidak ada hubungannya sama sekali! Ibnu Subki berkata, “Guru kami, Syeikh Ibnu az-Zamlakani berkata, ‘Sebagian orang menyangka, bahwa ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, akan datang mimpi yang memberikan petunjuk kepadanya, atau suara dan bisikan yang memberinya kabar, padahal bukan seperti itu perkaranya!’” Semoga Allah menjaga Anda semua, perhatikan hadis Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam tentang istikharah, sebagaimana dalam Shahih Bukhari, dari hadis Jabir bin Abdullah—semoga Allah meridai keduanya— bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam mengajari para sahabat istikharah, seperti mengajari mereka surat dalam Al-Quran. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa ālihi wa sallam bersabda, “Ketika seorang dari kalian menginginkan atau bertekad untuk suatu hal, maka hendaknya dia salat dua rakaat, selain salat wajib, kemudian dia berdoa, ALLAAHUMMA INNII ASTAKHIIRUKA BI-‘ILMIKA Ya Allah, aku memohon petunjuk dengan ilmu-Mu, WA ASTAQDIRUKA BIQUDROTIKA WA AS-ALUKA MIN FADHLIKAL ‘AZHIIM memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu, dan sebagian karunia-Mu yang agung, FA-INNAKA TA’LAMU WALAA A’LAMU WATAQDIRU WALAA AQDIRU sesungguhnya Engkau Maha Tahu, sedangkan aku tidak, dan Engkau Maha Kuasa, sedangkan aku tidak, WA ANTA ‘AL-LAAMULGHUYUUB dan Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib.” Perhatikan! Pada lanjutan doanya: ALLAAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNA HAADZAL AMRO KHOIRUN LII “Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku, FII DIINII WA-MA’AASYII WA-‘AAQIBATI AMRII dalam agama dan kehidupanku, serta baik akibatnya untukku.” atau dia mengucapkan, ‘AAJILIHI WA-AAJILIHI FAKTUBHU LII “(baik) untukku sekarang dan di masa mendatang, maka tuliskanlah untukku, WA YAS-SIRHU LII TSUMMA BAARIK LII FIIHI dan mudahkan bagiku, kemudian berkahilah aku dalam hal tersebut.” (HR. Bukhari) Seseorang berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, jika pilihannya tersebut adalah kebaikan baginya, agar Allah: (1) menuliskan (mewujudkan) untuknya, (2) memudahkan baginya, dan (3) memberkahinya dalam pilihannya itu. Dia memohon tiga perkara tersebut kepada Allah. Jadi, seseorang tidak berdoa, “Ya Allah, jika perkara ini baik, maka tunjukkanlah dalam mimpiku, atau tunjukkan kepadaku bisikan atau perkataan yang menunjukkan bahwa aku harus melakukannya atau tidak.” Istikharah sama sekali bukan seperti itu! Tapi hendaknya dia lakukan apa yang dia inginkan. Oleh sebab itu, pada akhir hadis disebutkan, kemudian hendaknya dia lakukan tekadnya. Jadi, dia lakukan apa yang menjadi tekadnya. Jika kemudian ada kesulitan yang menghambatnya, walaupun seseorang merasa jiwanya tenang ketika melakukannya, ini berarti lebih baik dia meninggalkannya, walaupun jiwanya terasa sempit, padahal dia sudah istikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berkali-kali, karena istikharah termasuk doa, sehingga dianjurkan untuk diulang-ulang. Ketika seseorang sudah beristikharah kepada Allah ‘Azza wa Jalla berulang kali, kemudian dikabulkan doanya dan dia melakukan apa yang mau, kemudian banyak kemudahan dalam langkahnya, hingga apa yang dia inginkan tercapai, berarti itulah yang baik untuknya. Karena, apa yang Anda minta kepada Allah ‘Azza wa Jalla? Bukan ketenangan jiwa, bukan pula mimpi dari Allah ‘Azza wa Jalla, melainkan meminta agar Allah menuliskan (mewujudkannya) untuk Anda. Yaitu, dari apa yang telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan, kemudian ditetapkan, yang darinya malaikat menyalin dan menuliskannya untuk manusia. Jadi, apa yang Allah ‘Azza wa Jalla tuliskan bagi Anda dengan mengabulkan doa Anda, itulah yang akan terjadi, maka lakukanlah pilihan Anda! dan jangan berbalik karena suatu hal atau yang lainnya. ================================================================================ إِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ إِذَا اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ظَنَّ أَنَّ الْفَائِدَةَ مِنَ الْاِسْتِخَارَةِ هِيَ أَنَّهُ سَيَأْتِيهِ مَنَامٌ فِي لَيْلِهِ فَيُنَبِّهُهُ إِلَى الصَّوَابِ مِنْ أَمْرَيْنِ أَوْ أَنَّهُ يَفْتَحُ كِتَابًا أَوْ مُصْحَفًا فَيَنْظُرُ فِيهِ فَيَرَى فِيهِ الدَّلِيلَ لِمَا اخْتَارَ أَوْ أَنْ يَأْتِيَهُ سَامِعٌ فَيَقُولُ لَهُ افْعَلْ كَذَا أَوْ لَا تَفْعَلْ كَذَا وَالْحَقِيقَةُ أَنَّهُ لَا شَيْءَ مِنْ ذَلِكَ بَتَّةً قَالَ ابْنُ السُّبْكِيُّ قَالَ شَيْخُنَا ابْنُ الزَّمْلَكَانِيُّ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَظُنُّ أَنَّهُ اسْتَخَارَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فَسَوْفَ تَأْتِيهِ رُؤْيَةٌ تَدُلُّهُ أَوْ يَأْتِيهِ صَارِخٌ وَمُنَبِّهٌ فَيُنَبِّهُهُ وَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ وَتَأَمَّلْ يَا رَعَاكَ اللهُ فِي حَدِيثِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فِي الْاِسْتِخَارَةِ فَفِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَلِّمُهُمُ الاِسْتِخَارَةَ كَمَا يُعَلِّمُهُمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ قَالَ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَتَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ انْظُرْ: اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِى وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ :عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاكْتُبْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ فَالْمَرْءُ يَدْعُو اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ كَانَ فِي الْأَمْرِ خِيْرَةً لَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ وَأَنْ يُيَسِّرَهُ لَهُ ثُمَّ يُبَارِكَ لَهُ فِيهِ يَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةَ أُمُورٍ لَمْ يَقُلِ الْمَرْءُ فِي دُعَائِهِ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا الْأَمْرُ خَيْرًا فَأَرِنِي فِي مَنَامِيْ رُؤْيَةً أَوْ أَظْهِرْ لِيْ صَارِخًا أَوْ كَلِمَةً تَدُلُّنِي عَلَى الْإِقْدَامِ أَوِ الْإِحْجَامِ فَلَيْسَ الْأَمْرُ كَذَلِكَ بَتَّةً وَإِنَّمَا يُقْدِمُ عَلَى أَمْرِهِ وَلِذَلِكَ جَاءَ فِي حَدِيثٍ فِي آخِرِهِ ثُمَّ لِيَمْضِي لِشَأْنِهِ فَيَمْضِي الْمَرْءُ فِي شَأْنِهِ فَإِنْ جَاءَ عَائِقٌ فَعَاقَ وَلَوْ كَانَتِ النَّفْسُ مُرْتَاحَةً لِلْإِقْدَامِ عَلَيْهِ فَالْخِيْرَةُ فِي الْعَدَمِ وَإِنْ كَانَتْ نَفْسُهُ مُنْقَبِضَةً وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ لِأَنَّ الْاِسْتَخَارَةَ دُعَاءٌ وَالدُّعَاءُ يُشْرَعُ التِّكْرَارُ وَقَدِ اسْتَخَارَ الْمَرْءُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَرَّاتٍ فَاسْتُجِيبَ دُعَائُهُ فَأَقْدَمَ وَكَانَ فِي سُهُولٍ مُحْجِمَةٍ فَتَحَقَّقَ هَذَا الْأَمْرُ فَالْخِيْرَةُ فِيهِ لِأَنَّكَ سَأَلْتَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَاذَا ؟ لَيْسَ رَاحَةَ نَفْسِكَ وَلَمْ تَسْأَلِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ الّرُّؤْيَةَ وَإِنَّمَا سَأَلْتَهُ أَنْ يَكْتُبَهُ لَكَ أَيْ فِيمَا يَذْكُرُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَيُثْبِتُهُ وَهُوَ الَّذِي تَأْخُذُ مِنْهُ الْمَلَاَئِكَةُ فَتَكْتُبُهُ لِلْآدَمِيِّ إِذَنْ فَمَا كَتَبَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِنْ أُُجِيبَ دُعَاءُكَ هُوَ الَّذِي سَيَكُونُ فَأَمْضِ لِشَأْنِكَ وَلَا تَلْتَفِتْ لِخَاطِرٍ وَلَا لِغَيْرِهِ  

Lakukan Ini Agar Allah Angkat Musibah – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama

Lakukan Ini Agar Allah Angkat Musibah – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama Jika ini adalah bagian dari sebab (musibah), maka bagaimana seharusnya sikap kita terhadap sebab ini, wahai saudara-saudara? Sikap kita adalah kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Saya berdoa kepada Allah agar menolong kita untuk melakukannya. Kembali sepenuhnya. Kita introspeksi diri kita, kita periksa keikhlasan kita kepada Allah, dan peneladanan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita periksa juga shalat, zakat, puasa, dan haji kita. Kita periksa adab dan akhlak kita, keluarga kita dan segala perkara kita. Kita kembali kepada Allah sepenuhnya. Jika kita ingin agar musibah-musibah ini diangkat dari kita semua, maka hendaklah kita kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya! Barang siapa yang menzalimi seseorang, maka hendaklah ia berhenti dari kezalimannya! Barang siapa lalai dalam kewajibannya, maka hendaklah ia menunaikan kewajibannya! Barang siapa terjerumus ke dalam perbuatan haram, maka hendaklah ia menjauhinya! Agar sebab-sebab keburukan diangkat dari kita semua. =============================================================================== إِذَا كَانَ هَذَا مِنَ الْأَسْبَابِ فَمَا مَوْقِفُنَا مِنْ هَذَا السَّبَبِ يَا إِخْوَانُ مَوْقِفُنَا أَنْ نَرْجِعَ إِلَى اللهِ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا وَأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُعِينَنِي وَإِيَّاكُم عَلَى ذَلِكَ رُجُوعٌ حَقِيقِيٌّ نَنْظُرُ فِي أَنْفُسِنَا فِي إِخْلَاصِنَا لِلهِ فِي مُتَابَعَتِنَا لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاتِنَا فِي زَكَاتِنَا فِي صِيَامِنَا فِي حَجِّنَا فِي آدَابِنَا فِي أَخْلَاقِنَا فِي أَهْلِيْنَا فِي كُلِّ شَيْءٍ نَرْجِعُ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا إِذَا كُنَّا نُرِيدُ أَنْ تَرْتَفِعَ عَنَّا هَذِهِ النَّكَبَاتُ فَلْنَرْجِعْ إِلَى اللهِ رُجُوعًا صَحِيحًا مَنْ كَانَ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَحَدٍ فَلْيُؤَدِّ الظُّلْمَ لِيُؤَدِّي الظُّلْمَ مَنْ كَانَ مُقَصِّرًا فِي وَاجِبٍ فَلْيَتَدَارَكْهُ مَنْ كَانَ مُنْهَمِكًا فِي مُحَرَّمٍ فَلْيَتَجَنَّبْهُ حَتَّى تَرْتَفِعَ عَنَّا أَسْبَابُ السُّوءِ  

Lakukan Ini Agar Allah Angkat Musibah – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama

Lakukan Ini Agar Allah Angkat Musibah – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama Jika ini adalah bagian dari sebab (musibah), maka bagaimana seharusnya sikap kita terhadap sebab ini, wahai saudara-saudara? Sikap kita adalah kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Saya berdoa kepada Allah agar menolong kita untuk melakukannya. Kembali sepenuhnya. Kita introspeksi diri kita, kita periksa keikhlasan kita kepada Allah, dan peneladanan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita periksa juga shalat, zakat, puasa, dan haji kita. Kita periksa adab dan akhlak kita, keluarga kita dan segala perkara kita. Kita kembali kepada Allah sepenuhnya. Jika kita ingin agar musibah-musibah ini diangkat dari kita semua, maka hendaklah kita kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya! Barang siapa yang menzalimi seseorang, maka hendaklah ia berhenti dari kezalimannya! Barang siapa lalai dalam kewajibannya, maka hendaklah ia menunaikan kewajibannya! Barang siapa terjerumus ke dalam perbuatan haram, maka hendaklah ia menjauhinya! Agar sebab-sebab keburukan diangkat dari kita semua. =============================================================================== إِذَا كَانَ هَذَا مِنَ الْأَسْبَابِ فَمَا مَوْقِفُنَا مِنْ هَذَا السَّبَبِ يَا إِخْوَانُ مَوْقِفُنَا أَنْ نَرْجِعَ إِلَى اللهِ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا وَأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُعِينَنِي وَإِيَّاكُم عَلَى ذَلِكَ رُجُوعٌ حَقِيقِيٌّ نَنْظُرُ فِي أَنْفُسِنَا فِي إِخْلَاصِنَا لِلهِ فِي مُتَابَعَتِنَا لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاتِنَا فِي زَكَاتِنَا فِي صِيَامِنَا فِي حَجِّنَا فِي آدَابِنَا فِي أَخْلَاقِنَا فِي أَهْلِيْنَا فِي كُلِّ شَيْءٍ نَرْجِعُ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا إِذَا كُنَّا نُرِيدُ أَنْ تَرْتَفِعَ عَنَّا هَذِهِ النَّكَبَاتُ فَلْنَرْجِعْ إِلَى اللهِ رُجُوعًا صَحِيحًا مَنْ كَانَ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَحَدٍ فَلْيُؤَدِّ الظُّلْمَ لِيُؤَدِّي الظُّلْمَ مَنْ كَانَ مُقَصِّرًا فِي وَاجِبٍ فَلْيَتَدَارَكْهُ مَنْ كَانَ مُنْهَمِكًا فِي مُحَرَّمٍ فَلْيَتَجَنَّبْهُ حَتَّى تَرْتَفِعَ عَنَّا أَسْبَابُ السُّوءِ  
Lakukan Ini Agar Allah Angkat Musibah – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama Jika ini adalah bagian dari sebab (musibah), maka bagaimana seharusnya sikap kita terhadap sebab ini, wahai saudara-saudara? Sikap kita adalah kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Saya berdoa kepada Allah agar menolong kita untuk melakukannya. Kembali sepenuhnya. Kita introspeksi diri kita, kita periksa keikhlasan kita kepada Allah, dan peneladanan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita periksa juga shalat, zakat, puasa, dan haji kita. Kita periksa adab dan akhlak kita, keluarga kita dan segala perkara kita. Kita kembali kepada Allah sepenuhnya. Jika kita ingin agar musibah-musibah ini diangkat dari kita semua, maka hendaklah kita kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya! Barang siapa yang menzalimi seseorang, maka hendaklah ia berhenti dari kezalimannya! Barang siapa lalai dalam kewajibannya, maka hendaklah ia menunaikan kewajibannya! Barang siapa terjerumus ke dalam perbuatan haram, maka hendaklah ia menjauhinya! Agar sebab-sebab keburukan diangkat dari kita semua. =============================================================================== إِذَا كَانَ هَذَا مِنَ الْأَسْبَابِ فَمَا مَوْقِفُنَا مِنْ هَذَا السَّبَبِ يَا إِخْوَانُ مَوْقِفُنَا أَنْ نَرْجِعَ إِلَى اللهِ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا وَأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُعِينَنِي وَإِيَّاكُم عَلَى ذَلِكَ رُجُوعٌ حَقِيقِيٌّ نَنْظُرُ فِي أَنْفُسِنَا فِي إِخْلَاصِنَا لِلهِ فِي مُتَابَعَتِنَا لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاتِنَا فِي زَكَاتِنَا فِي صِيَامِنَا فِي حَجِّنَا فِي آدَابِنَا فِي أَخْلَاقِنَا فِي أَهْلِيْنَا فِي كُلِّ شَيْءٍ نَرْجِعُ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا إِذَا كُنَّا نُرِيدُ أَنْ تَرْتَفِعَ عَنَّا هَذِهِ النَّكَبَاتُ فَلْنَرْجِعْ إِلَى اللهِ رُجُوعًا صَحِيحًا مَنْ كَانَ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَحَدٍ فَلْيُؤَدِّ الظُّلْمَ لِيُؤَدِّي الظُّلْمَ مَنْ كَانَ مُقَصِّرًا فِي وَاجِبٍ فَلْيَتَدَارَكْهُ مَنْ كَانَ مُنْهَمِكًا فِي مُحَرَّمٍ فَلْيَتَجَنَّبْهُ حَتَّى تَرْتَفِعَ عَنَّا أَسْبَابُ السُّوءِ  


Lakukan Ini Agar Allah Angkat Musibah – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama Jika ini adalah bagian dari sebab (musibah), maka bagaimana seharusnya sikap kita terhadap sebab ini, wahai saudara-saudara? Sikap kita adalah kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Saya berdoa kepada Allah agar menolong kita untuk melakukannya. Kembali sepenuhnya. Kita introspeksi diri kita, kita periksa keikhlasan kita kepada Allah, dan peneladanan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita periksa juga shalat, zakat, puasa, dan haji kita. Kita periksa adab dan akhlak kita, keluarga kita dan segala perkara kita. Kita kembali kepada Allah sepenuhnya. Jika kita ingin agar musibah-musibah ini diangkat dari kita semua, maka hendaklah kita kembali kepada Allah dengan sebenar-benarnya! Barang siapa yang menzalimi seseorang, maka hendaklah ia berhenti dari kezalimannya! Barang siapa lalai dalam kewajibannya, maka hendaklah ia menunaikan kewajibannya! Barang siapa terjerumus ke dalam perbuatan haram, maka hendaklah ia menjauhinya! Agar sebab-sebab keburukan diangkat dari kita semua. =============================================================================== إِذَا كَانَ هَذَا مِنَ الْأَسْبَابِ فَمَا مَوْقِفُنَا مِنْ هَذَا السَّبَبِ يَا إِخْوَانُ مَوْقِفُنَا أَنْ نَرْجِعَ إِلَى اللهِ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا وَأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُعِينَنِي وَإِيَّاكُم عَلَى ذَلِكَ رُجُوعٌ حَقِيقِيٌّ نَنْظُرُ فِي أَنْفُسِنَا فِي إِخْلَاصِنَا لِلهِ فِي مُتَابَعَتِنَا لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاتِنَا فِي زَكَاتِنَا فِي صِيَامِنَا فِي حَجِّنَا فِي آدَابِنَا فِي أَخْلَاقِنَا فِي أَهْلِيْنَا فِي كُلِّ شَيْءٍ نَرْجِعُ رُجُوعًا حَقِيقِيًّا إِذَا كُنَّا نُرِيدُ أَنْ تَرْتَفِعَ عَنَّا هَذِهِ النَّكَبَاتُ فَلْنَرْجِعْ إِلَى اللهِ رُجُوعًا صَحِيحًا مَنْ كَانَ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَحَدٍ فَلْيُؤَدِّ الظُّلْمَ لِيُؤَدِّي الظُّلْمَ مَنْ كَانَ مُقَصِّرًا فِي وَاجِبٍ فَلْيَتَدَارَكْهُ مَنْ كَانَ مُنْهَمِكًا فِي مُحَرَّمٍ فَلْيَتَجَنَّبْهُ حَتَّى تَرْتَفِعَ عَنَّا أَسْبَابُ السُّوءِ  

Lima Wasiat Penting Untuk Pemuda – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Lima Wasiat Penting Untuk Pemuda – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Dan di antara wasiat-wasiat dari ulama salaf—semoga Allah merahmati mereka—untuk para pemuda, adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab al-Ḥilyah: Dari Abu al-Malīḥ, beliau berkata bahwa Maimun bin Mihrān—saat kami bermajelis bersamanya—berkata, (WASIAT PERTAMA) “Wahai para pemuda, letakkan kekuatan dan semangat muda kalian pada ketaatan kepada Allah.” Maksudnya, manfaatkan kekuatan dan semangat di masa muda tersebut untuk ketaatan kepada Allah, dan semua hal yang mendekatkan kepada-Nya Subḥānahu wa Taʿāla. (WASIAT KEDUA) Kemudian beliau berkata, “Wahai para orang tua, sampai kapan? Wahai para orang tua, sampai kapan?” Yakni, sampai kapan kalian menunggu dan tidak memanfaatkan hidup kalian untuk ketaatan kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla? Abu Nu’aim juga meriwayatkan dalam kitab al-Ḥilyah, dari al-Firyabi, beliau berkata, “Suatu ketika, Sufyan aṯ-Ṯauri menunaikan salat, kemudian menoleh ke para pemuda dan berkata, (WASIAT KETIGA) ‘Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?’” Maksudnya, jika kalian tidak salat sekarang, yaitu saat masih muda, kuat, dan semangat, lantas kapan kalian akan salat? Kapan akan salat? Jika para pemuda tidak memanfaatkan masa mudanya untuk memperbanyak sujud kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla, mungkin akan tiba suatu masa dalam hidupnya, dia ingin bersujud, namun sudah tidak mampu. Dia ingin bersujud, meletakkan keningnya di tanah, namun sudah tidak mampu. Dia tidak mampu, dia ingin, tapi sudah tidak mampu. Karena kekuatan di masa muda menghasilkan gerakan yang fleksibel, mudah, dan ringan, dan bisa mengerjakan sesuatu dengan mudah dan gampang. Namun jika dia sia-siakan, mungkin akan datang masanya di mana dia ingin bersujud, namun sudah tidak memiliki kemampuan karena melemahnya kekuatan, atau rasa sakit di sebagian badannya, sehingga tidak mampu lagi bersujud, dia tidak mampu lagi bersujud. Oleh sebab itulah, beliau berkata, “Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?” Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṣifatu al-Jannah, dari ar-Rabīʿah bin Kulṯum, bahwasanya beliau berkata, “Al-Hasan melihat ke arah kami, yaitu para pemuda yang duduk di sekitarnya, beliau kemudian berkata, (WASIAT KEEMPAT) ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin (bidadari surga)?’ ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin?’” Ini adalah pengingat agar seseorang rindu dengan surga dan nikmatnya, karena jika hal ini ada dalam hati seorang pemuda, dengan izin Allah Subḥānahu wa Taʿālā, akan menggerakkannya untuk beramal untuk akhirat dan berusaha menggapainya. Allah berfirman, “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’: 19) Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṭūlu al-ʾAmali, dari ‘Uqbah bin Abi Ṣaḥbāʾ, (WASIAT KELIMA) beliau berkata, “Aku mendengar al-Hasan berkata, ‘Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda: nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” Ini adalah penyakit para pemuda. Penyakit pada masa muda adalah ucapan “Nanti aku lakukan.” Penyakit yang banyak membinasakan para pemuda adalah ucapan “Nanti aku akan taubat, akan menjaga salat, akan berbakti kepada orang tuaku.” Nanti, nanti, dan terus menunda, enggan melakukannya, tidak bersegera dan tidak memanfaatkan kesempatan, tapi terus menunda-nunda, setiap kali jiwanya mengajaknya untuk bertaubat, menjaga salat, berbakti kepada orang tua, atau amalan lainnya, penyakit ini datang menghampirinya, kemudian menunda, dia berkata, “Nanti, bulan depan, tahun depan, jika aku sudah berumur sekian.” Dia menunda dan menunda, hingga kehilangan keberkahan masa mudanya, dan tidak bisa memanfaatkan waktunya dan terus menunda, bahkan sebagian mereka menunda taubat, hingga umur tertentu dalam hidupnya, namun ajal terlebih dahulu datang, sebelum dia mencapai umur itu. Ajal terlebih dahulu menjemputnya, sebelum dia sampai umur tersebut. Sehingga beliau berkata, “Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda, nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” ================================================================================ مِنْ جُمْلَةِ أَيْضًا وَصَايَا السَّلَفِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى لِلشَّبَابِ مَا رَوَاهُ أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ أَبِي الْمَلِيحِ قَالَ: قَالَ مَيْمُونُ بْنُ مِهْرَانَ وَنَحْنُ حَوْلَهُ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ قُوَّتَكُم اجْعَلُوهَا فِي شَبَابِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ يَعْنِي اسْتَغِلُّوا قُوَّةَ الشَّبَابِ وَالنَّشَاطِ اسْتَغِلُّوا ذَلِكَ فِي طَاعَةِ اللهِ وَمَا يُقَرِّبُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى ثُمَّ قَالَ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَعْنِي حَتَّى مَتَى تَنْتَظِرُونَ لَا تَسْتَغِلُّونَ حَيَاتَكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَرَوَى أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ الْفِرْيَابِيِّ قَالَ كَانَ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ يُصَلِّي ثُمَّ يَلْتَفِتُ إِلَى الشَّبَابِ فَيَقُولُ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ أَيْ فِي مَرْحَلَةِ شَبَابِكُمْ وَقُوَّتِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ إِذَا لَمْ يَسْتَغِلِّ الشَّبَابُ مَرْحَلَةَ الشَّبَابِ فِي السُّجُودِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى قَدْ تَأْتِي مَرْحَلَةٌ مِنْ حَيَاتِهِ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ يَوَدُّ أَنْ يَجْعَلَ جَبْهَتَهُ فِي الْأَرْضِ فَلَا يَسْتَطِيعُ لَا يَسْتَطِيعُ وَهُوَ رَاغِبٌ فِي ذَلِكَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ لَكِنَّ حَرَكَةَ الْقُوَّةِ فِي مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ حَرَكَةٌ مَرِنَةٌ وَسَهْلَةٌ وَيَسِيرَةٌ وَيَتَمَكَّنُ بِيُسْرٍ وَبِسُهُولَةٍ فَإِذَا فَرَّطَ رُبَّمَا يَأْتِي عَلَيْهِ مَرْحَلَةٌ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ مَا تُصْبِحُ عِنْدَهُ قُدْرَةٌ بِسَبَبِ ضَعْفِ قُوَاهُ أَوْ بَعْضِ الْإِصَابَاتِ فِي بَعْضِ بَدَنِهِ فَلَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ لَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ فَيَقُولُ: إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ صِفَةِ الْجَنَّةِ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ كُلْثُومٍ قَالَ نَظَرَ إِلَيْنَا الْحَسَنُ وَنَحْنُ حَوْلَهُ شَبَابٌ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ وَهَذَا التَّنْبِيهُ إِلَى الشَّوْقِ إِلَى الْجَنَّةِ وَنَعِيمِهَا وَأَنَّهُ إِذَا قَامَ فِي قَلْبِ الشَّابِّ حَرَّكَهُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِعَمَلِ الْآخِرَةِ وَالسَّعْيِ لَهَا وَاللهُ يَقُولُ: وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ كَانَ سَعْيُهُم مَّشْكُورًا وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ طُولِ الْأَمَلِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي الصَّهْبَاءِ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ وَهَذِهِ آفَةُ الشَّبَابِ آفَةُ مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ سَوْفَ أَفْعَلُ الآفَةُ الَّتِي أَهْلَكَتْ كَثِيرًا مِنَ الشَّبَابِ سَوْفَ أَتُوبُ سَوْفَ أُحَافِظُ عَلَى الصَّلَاةِ سَوْفَ أَبِرُّ وَالِدِي سَوْفَ سَوْفَ يُؤَجِّلُ لَا يَفْعَلُهُ وَلَا يُبَادِرُ وَلَا يَغْتَنِمُ وَإِنَّمَا يُؤَجِّلُ كُلَّمَا حَدَّثَتْهُ نَفْسُهُ بِتَوْبَةٍ أَوْ مُحَافَظَةٍ عَلَى الصَّلَاةِ أَوْ عِنَايَةٍ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ جَاءَتْهُ هَذِهِ الْآفَةُ وَأَجَلَّ قَالَ: سَوْفَ أَفْعَلُ بَعْدَ شَهْرٍ بَعْدَ سَنَةٍ إِذَا بَلَغْتُ مِنَ الْعُمْرِ كَذَا يُؤَجِّلُ وَيُؤَجِّلُ حَتَّى يَفُوتَهُ بَرَكَةُ الشَّبَابِ يَفُوتَهُ اِغْتِنَامُ الْوَقْتِ وَلَا يَزَالُ فِي تَسْوِيفٍ وَرُبَّمَا أَنَّ بَعْضَهُمْ أَجَّلَ التَّوْبَةَ إِلَى أَنْ يَصِلَ إِلَى عُمْرٍ مَا مِنْ حَيَاتِهِ فَاحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ اِحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ فَكَانَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ  

Lima Wasiat Penting Untuk Pemuda – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Lima Wasiat Penting Untuk Pemuda – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Dan di antara wasiat-wasiat dari ulama salaf—semoga Allah merahmati mereka—untuk para pemuda, adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab al-Ḥilyah: Dari Abu al-Malīḥ, beliau berkata bahwa Maimun bin Mihrān—saat kami bermajelis bersamanya—berkata, (WASIAT PERTAMA) “Wahai para pemuda, letakkan kekuatan dan semangat muda kalian pada ketaatan kepada Allah.” Maksudnya, manfaatkan kekuatan dan semangat di masa muda tersebut untuk ketaatan kepada Allah, dan semua hal yang mendekatkan kepada-Nya Subḥānahu wa Taʿāla. (WASIAT KEDUA) Kemudian beliau berkata, “Wahai para orang tua, sampai kapan? Wahai para orang tua, sampai kapan?” Yakni, sampai kapan kalian menunggu dan tidak memanfaatkan hidup kalian untuk ketaatan kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla? Abu Nu’aim juga meriwayatkan dalam kitab al-Ḥilyah, dari al-Firyabi, beliau berkata, “Suatu ketika, Sufyan aṯ-Ṯauri menunaikan salat, kemudian menoleh ke para pemuda dan berkata, (WASIAT KETIGA) ‘Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?’” Maksudnya, jika kalian tidak salat sekarang, yaitu saat masih muda, kuat, dan semangat, lantas kapan kalian akan salat? Kapan akan salat? Jika para pemuda tidak memanfaatkan masa mudanya untuk memperbanyak sujud kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla, mungkin akan tiba suatu masa dalam hidupnya, dia ingin bersujud, namun sudah tidak mampu. Dia ingin bersujud, meletakkan keningnya di tanah, namun sudah tidak mampu. Dia tidak mampu, dia ingin, tapi sudah tidak mampu. Karena kekuatan di masa muda menghasilkan gerakan yang fleksibel, mudah, dan ringan, dan bisa mengerjakan sesuatu dengan mudah dan gampang. Namun jika dia sia-siakan, mungkin akan datang masanya di mana dia ingin bersujud, namun sudah tidak memiliki kemampuan karena melemahnya kekuatan, atau rasa sakit di sebagian badannya, sehingga tidak mampu lagi bersujud, dia tidak mampu lagi bersujud. Oleh sebab itulah, beliau berkata, “Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?” Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṣifatu al-Jannah, dari ar-Rabīʿah bin Kulṯum, bahwasanya beliau berkata, “Al-Hasan melihat ke arah kami, yaitu para pemuda yang duduk di sekitarnya, beliau kemudian berkata, (WASIAT KEEMPAT) ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin (bidadari surga)?’ ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin?’” Ini adalah pengingat agar seseorang rindu dengan surga dan nikmatnya, karena jika hal ini ada dalam hati seorang pemuda, dengan izin Allah Subḥānahu wa Taʿālā, akan menggerakkannya untuk beramal untuk akhirat dan berusaha menggapainya. Allah berfirman, “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’: 19) Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṭūlu al-ʾAmali, dari ‘Uqbah bin Abi Ṣaḥbāʾ, (WASIAT KELIMA) beliau berkata, “Aku mendengar al-Hasan berkata, ‘Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda: nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” Ini adalah penyakit para pemuda. Penyakit pada masa muda adalah ucapan “Nanti aku lakukan.” Penyakit yang banyak membinasakan para pemuda adalah ucapan “Nanti aku akan taubat, akan menjaga salat, akan berbakti kepada orang tuaku.” Nanti, nanti, dan terus menunda, enggan melakukannya, tidak bersegera dan tidak memanfaatkan kesempatan, tapi terus menunda-nunda, setiap kali jiwanya mengajaknya untuk bertaubat, menjaga salat, berbakti kepada orang tua, atau amalan lainnya, penyakit ini datang menghampirinya, kemudian menunda, dia berkata, “Nanti, bulan depan, tahun depan, jika aku sudah berumur sekian.” Dia menunda dan menunda, hingga kehilangan keberkahan masa mudanya, dan tidak bisa memanfaatkan waktunya dan terus menunda, bahkan sebagian mereka menunda taubat, hingga umur tertentu dalam hidupnya, namun ajal terlebih dahulu datang, sebelum dia mencapai umur itu. Ajal terlebih dahulu menjemputnya, sebelum dia sampai umur tersebut. Sehingga beliau berkata, “Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda, nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” ================================================================================ مِنْ جُمْلَةِ أَيْضًا وَصَايَا السَّلَفِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى لِلشَّبَابِ مَا رَوَاهُ أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ أَبِي الْمَلِيحِ قَالَ: قَالَ مَيْمُونُ بْنُ مِهْرَانَ وَنَحْنُ حَوْلَهُ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ قُوَّتَكُم اجْعَلُوهَا فِي شَبَابِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ يَعْنِي اسْتَغِلُّوا قُوَّةَ الشَّبَابِ وَالنَّشَاطِ اسْتَغِلُّوا ذَلِكَ فِي طَاعَةِ اللهِ وَمَا يُقَرِّبُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى ثُمَّ قَالَ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَعْنِي حَتَّى مَتَى تَنْتَظِرُونَ لَا تَسْتَغِلُّونَ حَيَاتَكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَرَوَى أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ الْفِرْيَابِيِّ قَالَ كَانَ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ يُصَلِّي ثُمَّ يَلْتَفِتُ إِلَى الشَّبَابِ فَيَقُولُ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ أَيْ فِي مَرْحَلَةِ شَبَابِكُمْ وَقُوَّتِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ إِذَا لَمْ يَسْتَغِلِّ الشَّبَابُ مَرْحَلَةَ الشَّبَابِ فِي السُّجُودِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى قَدْ تَأْتِي مَرْحَلَةٌ مِنْ حَيَاتِهِ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ يَوَدُّ أَنْ يَجْعَلَ جَبْهَتَهُ فِي الْأَرْضِ فَلَا يَسْتَطِيعُ لَا يَسْتَطِيعُ وَهُوَ رَاغِبٌ فِي ذَلِكَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ لَكِنَّ حَرَكَةَ الْقُوَّةِ فِي مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ حَرَكَةٌ مَرِنَةٌ وَسَهْلَةٌ وَيَسِيرَةٌ وَيَتَمَكَّنُ بِيُسْرٍ وَبِسُهُولَةٍ فَإِذَا فَرَّطَ رُبَّمَا يَأْتِي عَلَيْهِ مَرْحَلَةٌ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ مَا تُصْبِحُ عِنْدَهُ قُدْرَةٌ بِسَبَبِ ضَعْفِ قُوَاهُ أَوْ بَعْضِ الْإِصَابَاتِ فِي بَعْضِ بَدَنِهِ فَلَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ لَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ فَيَقُولُ: إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ صِفَةِ الْجَنَّةِ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ كُلْثُومٍ قَالَ نَظَرَ إِلَيْنَا الْحَسَنُ وَنَحْنُ حَوْلَهُ شَبَابٌ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ وَهَذَا التَّنْبِيهُ إِلَى الشَّوْقِ إِلَى الْجَنَّةِ وَنَعِيمِهَا وَأَنَّهُ إِذَا قَامَ فِي قَلْبِ الشَّابِّ حَرَّكَهُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِعَمَلِ الْآخِرَةِ وَالسَّعْيِ لَهَا وَاللهُ يَقُولُ: وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ كَانَ سَعْيُهُم مَّشْكُورًا وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ طُولِ الْأَمَلِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي الصَّهْبَاءِ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ وَهَذِهِ آفَةُ الشَّبَابِ آفَةُ مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ سَوْفَ أَفْعَلُ الآفَةُ الَّتِي أَهْلَكَتْ كَثِيرًا مِنَ الشَّبَابِ سَوْفَ أَتُوبُ سَوْفَ أُحَافِظُ عَلَى الصَّلَاةِ سَوْفَ أَبِرُّ وَالِدِي سَوْفَ سَوْفَ يُؤَجِّلُ لَا يَفْعَلُهُ وَلَا يُبَادِرُ وَلَا يَغْتَنِمُ وَإِنَّمَا يُؤَجِّلُ كُلَّمَا حَدَّثَتْهُ نَفْسُهُ بِتَوْبَةٍ أَوْ مُحَافَظَةٍ عَلَى الصَّلَاةِ أَوْ عِنَايَةٍ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ جَاءَتْهُ هَذِهِ الْآفَةُ وَأَجَلَّ قَالَ: سَوْفَ أَفْعَلُ بَعْدَ شَهْرٍ بَعْدَ سَنَةٍ إِذَا بَلَغْتُ مِنَ الْعُمْرِ كَذَا يُؤَجِّلُ وَيُؤَجِّلُ حَتَّى يَفُوتَهُ بَرَكَةُ الشَّبَابِ يَفُوتَهُ اِغْتِنَامُ الْوَقْتِ وَلَا يَزَالُ فِي تَسْوِيفٍ وَرُبَّمَا أَنَّ بَعْضَهُمْ أَجَّلَ التَّوْبَةَ إِلَى أَنْ يَصِلَ إِلَى عُمْرٍ مَا مِنْ حَيَاتِهِ فَاحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ اِحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ فَكَانَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ  
Lima Wasiat Penting Untuk Pemuda – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Dan di antara wasiat-wasiat dari ulama salaf—semoga Allah merahmati mereka—untuk para pemuda, adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab al-Ḥilyah: Dari Abu al-Malīḥ, beliau berkata bahwa Maimun bin Mihrān—saat kami bermajelis bersamanya—berkata, (WASIAT PERTAMA) “Wahai para pemuda, letakkan kekuatan dan semangat muda kalian pada ketaatan kepada Allah.” Maksudnya, manfaatkan kekuatan dan semangat di masa muda tersebut untuk ketaatan kepada Allah, dan semua hal yang mendekatkan kepada-Nya Subḥānahu wa Taʿāla. (WASIAT KEDUA) Kemudian beliau berkata, “Wahai para orang tua, sampai kapan? Wahai para orang tua, sampai kapan?” Yakni, sampai kapan kalian menunggu dan tidak memanfaatkan hidup kalian untuk ketaatan kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla? Abu Nu’aim juga meriwayatkan dalam kitab al-Ḥilyah, dari al-Firyabi, beliau berkata, “Suatu ketika, Sufyan aṯ-Ṯauri menunaikan salat, kemudian menoleh ke para pemuda dan berkata, (WASIAT KETIGA) ‘Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?’” Maksudnya, jika kalian tidak salat sekarang, yaitu saat masih muda, kuat, dan semangat, lantas kapan kalian akan salat? Kapan akan salat? Jika para pemuda tidak memanfaatkan masa mudanya untuk memperbanyak sujud kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla, mungkin akan tiba suatu masa dalam hidupnya, dia ingin bersujud, namun sudah tidak mampu. Dia ingin bersujud, meletakkan keningnya di tanah, namun sudah tidak mampu. Dia tidak mampu, dia ingin, tapi sudah tidak mampu. Karena kekuatan di masa muda menghasilkan gerakan yang fleksibel, mudah, dan ringan, dan bisa mengerjakan sesuatu dengan mudah dan gampang. Namun jika dia sia-siakan, mungkin akan datang masanya di mana dia ingin bersujud, namun sudah tidak memiliki kemampuan karena melemahnya kekuatan, atau rasa sakit di sebagian badannya, sehingga tidak mampu lagi bersujud, dia tidak mampu lagi bersujud. Oleh sebab itulah, beliau berkata, “Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?” Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṣifatu al-Jannah, dari ar-Rabīʿah bin Kulṯum, bahwasanya beliau berkata, “Al-Hasan melihat ke arah kami, yaitu para pemuda yang duduk di sekitarnya, beliau kemudian berkata, (WASIAT KEEMPAT) ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin (bidadari surga)?’ ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin?’” Ini adalah pengingat agar seseorang rindu dengan surga dan nikmatnya, karena jika hal ini ada dalam hati seorang pemuda, dengan izin Allah Subḥānahu wa Taʿālā, akan menggerakkannya untuk beramal untuk akhirat dan berusaha menggapainya. Allah berfirman, “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’: 19) Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṭūlu al-ʾAmali, dari ‘Uqbah bin Abi Ṣaḥbāʾ, (WASIAT KELIMA) beliau berkata, “Aku mendengar al-Hasan berkata, ‘Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda: nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” Ini adalah penyakit para pemuda. Penyakit pada masa muda adalah ucapan “Nanti aku lakukan.” Penyakit yang banyak membinasakan para pemuda adalah ucapan “Nanti aku akan taubat, akan menjaga salat, akan berbakti kepada orang tuaku.” Nanti, nanti, dan terus menunda, enggan melakukannya, tidak bersegera dan tidak memanfaatkan kesempatan, tapi terus menunda-nunda, setiap kali jiwanya mengajaknya untuk bertaubat, menjaga salat, berbakti kepada orang tua, atau amalan lainnya, penyakit ini datang menghampirinya, kemudian menunda, dia berkata, “Nanti, bulan depan, tahun depan, jika aku sudah berumur sekian.” Dia menunda dan menunda, hingga kehilangan keberkahan masa mudanya, dan tidak bisa memanfaatkan waktunya dan terus menunda, bahkan sebagian mereka menunda taubat, hingga umur tertentu dalam hidupnya, namun ajal terlebih dahulu datang, sebelum dia mencapai umur itu. Ajal terlebih dahulu menjemputnya, sebelum dia sampai umur tersebut. Sehingga beliau berkata, “Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda, nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” ================================================================================ مِنْ جُمْلَةِ أَيْضًا وَصَايَا السَّلَفِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى لِلشَّبَابِ مَا رَوَاهُ أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ أَبِي الْمَلِيحِ قَالَ: قَالَ مَيْمُونُ بْنُ مِهْرَانَ وَنَحْنُ حَوْلَهُ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ قُوَّتَكُم اجْعَلُوهَا فِي شَبَابِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ يَعْنِي اسْتَغِلُّوا قُوَّةَ الشَّبَابِ وَالنَّشَاطِ اسْتَغِلُّوا ذَلِكَ فِي طَاعَةِ اللهِ وَمَا يُقَرِّبُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى ثُمَّ قَالَ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَعْنِي حَتَّى مَتَى تَنْتَظِرُونَ لَا تَسْتَغِلُّونَ حَيَاتَكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَرَوَى أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ الْفِرْيَابِيِّ قَالَ كَانَ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ يُصَلِّي ثُمَّ يَلْتَفِتُ إِلَى الشَّبَابِ فَيَقُولُ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ أَيْ فِي مَرْحَلَةِ شَبَابِكُمْ وَقُوَّتِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ إِذَا لَمْ يَسْتَغِلِّ الشَّبَابُ مَرْحَلَةَ الشَّبَابِ فِي السُّجُودِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى قَدْ تَأْتِي مَرْحَلَةٌ مِنْ حَيَاتِهِ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ يَوَدُّ أَنْ يَجْعَلَ جَبْهَتَهُ فِي الْأَرْضِ فَلَا يَسْتَطِيعُ لَا يَسْتَطِيعُ وَهُوَ رَاغِبٌ فِي ذَلِكَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ لَكِنَّ حَرَكَةَ الْقُوَّةِ فِي مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ حَرَكَةٌ مَرِنَةٌ وَسَهْلَةٌ وَيَسِيرَةٌ وَيَتَمَكَّنُ بِيُسْرٍ وَبِسُهُولَةٍ فَإِذَا فَرَّطَ رُبَّمَا يَأْتِي عَلَيْهِ مَرْحَلَةٌ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ مَا تُصْبِحُ عِنْدَهُ قُدْرَةٌ بِسَبَبِ ضَعْفِ قُوَاهُ أَوْ بَعْضِ الْإِصَابَاتِ فِي بَعْضِ بَدَنِهِ فَلَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ لَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ فَيَقُولُ: إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ صِفَةِ الْجَنَّةِ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ كُلْثُومٍ قَالَ نَظَرَ إِلَيْنَا الْحَسَنُ وَنَحْنُ حَوْلَهُ شَبَابٌ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ وَهَذَا التَّنْبِيهُ إِلَى الشَّوْقِ إِلَى الْجَنَّةِ وَنَعِيمِهَا وَأَنَّهُ إِذَا قَامَ فِي قَلْبِ الشَّابِّ حَرَّكَهُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِعَمَلِ الْآخِرَةِ وَالسَّعْيِ لَهَا وَاللهُ يَقُولُ: وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ كَانَ سَعْيُهُم مَّشْكُورًا وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ طُولِ الْأَمَلِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي الصَّهْبَاءِ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ وَهَذِهِ آفَةُ الشَّبَابِ آفَةُ مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ سَوْفَ أَفْعَلُ الآفَةُ الَّتِي أَهْلَكَتْ كَثِيرًا مِنَ الشَّبَابِ سَوْفَ أَتُوبُ سَوْفَ أُحَافِظُ عَلَى الصَّلَاةِ سَوْفَ أَبِرُّ وَالِدِي سَوْفَ سَوْفَ يُؤَجِّلُ لَا يَفْعَلُهُ وَلَا يُبَادِرُ وَلَا يَغْتَنِمُ وَإِنَّمَا يُؤَجِّلُ كُلَّمَا حَدَّثَتْهُ نَفْسُهُ بِتَوْبَةٍ أَوْ مُحَافَظَةٍ عَلَى الصَّلَاةِ أَوْ عِنَايَةٍ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ جَاءَتْهُ هَذِهِ الْآفَةُ وَأَجَلَّ قَالَ: سَوْفَ أَفْعَلُ بَعْدَ شَهْرٍ بَعْدَ سَنَةٍ إِذَا بَلَغْتُ مِنَ الْعُمْرِ كَذَا يُؤَجِّلُ وَيُؤَجِّلُ حَتَّى يَفُوتَهُ بَرَكَةُ الشَّبَابِ يَفُوتَهُ اِغْتِنَامُ الْوَقْتِ وَلَا يَزَالُ فِي تَسْوِيفٍ وَرُبَّمَا أَنَّ بَعْضَهُمْ أَجَّلَ التَّوْبَةَ إِلَى أَنْ يَصِلَ إِلَى عُمْرٍ مَا مِنْ حَيَاتِهِ فَاحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ اِحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ فَكَانَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ  


Lima Wasiat Penting Untuk Pemuda – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Dan di antara wasiat-wasiat dari ulama salaf—semoga Allah merahmati mereka—untuk para pemuda, adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab al-Ḥilyah: Dari Abu al-Malīḥ, beliau berkata bahwa Maimun bin Mihrān—saat kami bermajelis bersamanya—berkata, (WASIAT PERTAMA) “Wahai para pemuda, letakkan kekuatan dan semangat muda kalian pada ketaatan kepada Allah.” Maksudnya, manfaatkan kekuatan dan semangat di masa muda tersebut untuk ketaatan kepada Allah, dan semua hal yang mendekatkan kepada-Nya Subḥānahu wa Taʿāla. (WASIAT KEDUA) Kemudian beliau berkata, “Wahai para orang tua, sampai kapan? Wahai para orang tua, sampai kapan?” Yakni, sampai kapan kalian menunggu dan tidak memanfaatkan hidup kalian untuk ketaatan kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla? Abu Nu’aim juga meriwayatkan dalam kitab al-Ḥilyah, dari al-Firyabi, beliau berkata, “Suatu ketika, Sufyan aṯ-Ṯauri menunaikan salat, kemudian menoleh ke para pemuda dan berkata, (WASIAT KETIGA) ‘Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?’” Maksudnya, jika kalian tidak salat sekarang, yaitu saat masih muda, kuat, dan semangat, lantas kapan kalian akan salat? Kapan akan salat? Jika para pemuda tidak memanfaatkan masa mudanya untuk memperbanyak sujud kepada Allah Subḥānahu wa Taʿāla, mungkin akan tiba suatu masa dalam hidupnya, dia ingin bersujud, namun sudah tidak mampu. Dia ingin bersujud, meletakkan keningnya di tanah, namun sudah tidak mampu. Dia tidak mampu, dia ingin, tapi sudah tidak mampu. Karena kekuatan di masa muda menghasilkan gerakan yang fleksibel, mudah, dan ringan, dan bisa mengerjakan sesuatu dengan mudah dan gampang. Namun jika dia sia-siakan, mungkin akan datang masanya di mana dia ingin bersujud, namun sudah tidak memiliki kemampuan karena melemahnya kekuatan, atau rasa sakit di sebagian badannya, sehingga tidak mampu lagi bersujud, dia tidak mampu lagi bersujud. Oleh sebab itulah, beliau berkata, “Jika kalian tidak salat sekarang, lantas kapan?” Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṣifatu al-Jannah, dari ar-Rabīʿah bin Kulṯum, bahwasanya beliau berkata, “Al-Hasan melihat ke arah kami, yaitu para pemuda yang duduk di sekitarnya, beliau kemudian berkata, (WASIAT KEEMPAT) ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin (bidadari surga)?’ ‘Wahai para pemuda, apakah kalian tidak rindu bertemu al-Ḥūru al-ʿAin?’” Ini adalah pengingat agar seseorang rindu dengan surga dan nikmatnya, karena jika hal ini ada dalam hati seorang pemuda, dengan izin Allah Subḥānahu wa Taʿālā, akan menggerakkannya untuk beramal untuk akhirat dan berusaha menggapainya. Allah berfirman, “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh, sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” (QS. Al-Isra’: 19) Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dalam kitab beliau, Ṭūlu al-ʾAmali, dari ‘Uqbah bin Abi Ṣaḥbāʾ, (WASIAT KELIMA) beliau berkata, “Aku mendengar al-Hasan berkata, ‘Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda: nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” Ini adalah penyakit para pemuda. Penyakit pada masa muda adalah ucapan “Nanti aku lakukan.” Penyakit yang banyak membinasakan para pemuda adalah ucapan “Nanti aku akan taubat, akan menjaga salat, akan berbakti kepada orang tuaku.” Nanti, nanti, dan terus menunda, enggan melakukannya, tidak bersegera dan tidak memanfaatkan kesempatan, tapi terus menunda-nunda, setiap kali jiwanya mengajaknya untuk bertaubat, menjaga salat, berbakti kepada orang tua, atau amalan lainnya, penyakit ini datang menghampirinya, kemudian menunda, dia berkata, “Nanti, bulan depan, tahun depan, jika aku sudah berumur sekian.” Dia menunda dan menunda, hingga kehilangan keberkahan masa mudanya, dan tidak bisa memanfaatkan waktunya dan terus menunda, bahkan sebagian mereka menunda taubat, hingga umur tertentu dalam hidupnya, namun ajal terlebih dahulu datang, sebelum dia mencapai umur itu. Ajal terlebih dahulu menjemputnya, sebelum dia sampai umur tersebut. Sehingga beliau berkata, “Wahai para pemuda, waspadalah terhadap menunda-nunda, nanti aku lakukan, nanti aku lakukan.” ================================================================================ مِنْ جُمْلَةِ أَيْضًا وَصَايَا السَّلَفِ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى لِلشَّبَابِ مَا رَوَاهُ أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ أَبِي الْمَلِيحِ قَالَ: قَالَ مَيْمُونُ بْنُ مِهْرَانَ وَنَحْنُ حَوْلَهُ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ قُوَّتَكُم اجْعَلُوهَا فِي شَبَابِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ يَعْنِي اسْتَغِلُّوا قُوَّةَ الشَّبَابِ وَالنَّشَاطِ اسْتَغِلُّوا ذَلِكَ فِي طَاعَةِ اللهِ وَمَا يُقَرِّبُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى ثُمَّ قَالَ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَا مَعْشَرَ الشُّيُوخِ حَتَّى مَتَى؟ يَعْنِي حَتَّى مَتَى تَنْتَظِرُونَ لَا تَسْتَغِلُّونَ حَيَاتَكُمْ فِي طَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَرَوَى أَبُو نُعَيمٍ فِي الْحِلْيَةِ عَنِ الْفِرْيَابِيِّ قَالَ كَانَ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ يُصَلِّي ثُمَّ يَلْتَفِتُ إِلَى الشَّبَابِ فَيَقُولُ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ أَيْ فِي مَرْحَلَةِ شَبَابِكُمْ وَقُوَّتِكُمْ وَنَشَاطِكُمْ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ فَمَتَى تُصَلُّونَ؟ إِذَا لَمْ يَسْتَغِلِّ الشَّبَابُ مَرْحَلَةَ الشَّبَابِ فِي السُّجُودِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى قَدْ تَأْتِي مَرْحَلَةٌ مِنْ حَيَاتِهِ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ يَوَدُّ أَنْ يَجْعَلَ جَبْهَتَهُ فِي الْأَرْضِ فَلَا يَسْتَطِيعُ لَا يَسْتَطِيعُ وَهُوَ رَاغِبٌ فِي ذَلِكَ لَكِنْ لَا يَسْتَطِيعُ لَكِنَّ حَرَكَةَ الْقُوَّةِ فِي مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ حَرَكَةٌ مَرِنَةٌ وَسَهْلَةٌ وَيَسِيرَةٌ وَيَتَمَكَّنُ بِيُسْرٍ وَبِسُهُولَةٍ فَإِذَا فَرَّطَ رُبَّمَا يَأْتِي عَلَيْهِ مَرْحَلَةٌ يَوَدُّ أَنْ يَسْجُدَ لَكِنْ مَا تُصْبِحُ عِنْدَهُ قُدْرَةٌ بِسَبَبِ ضَعْفِ قُوَاهُ أَوْ بَعْضِ الْإِصَابَاتِ فِي بَعْضِ بَدَنِهِ فَلَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ لَا يَتَمَكَّنُ مِنَ السُّجُودِ فَيَقُولُ: إِذَا لَمْ تُصَلُّوا الْيَوْمَ فَمَتَى؟ وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ صِفَةِ الْجَنَّةِ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ كُلْثُومٍ قَالَ نَظَرَ إِلَيْنَا الْحَسَنُ وَنَحْنُ حَوْلَهُ شَبَابٌ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ أَمَا تَشْتَاقُونَ إِلَى الْحُوْرِ الْعِينِ؟ وَهَذَا التَّنْبِيهُ إِلَى الشَّوْقِ إِلَى الْجَنَّةِ وَنَعِيمِهَا وَأَنَّهُ إِذَا قَامَ فِي قَلْبِ الشَّابِّ حَرَّكَهُ بِإِذْنِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِعَمَلِ الْآخِرَةِ وَالسَّعْيِ لَهَا وَاللهُ يَقُولُ: وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَىٰ لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ كَانَ سَعْيُهُم مَّشْكُورًا وَرَوَى ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا فِي كِتَابِهِ طُولِ الْأَمَلِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي الصَّهْبَاءِ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ وَهَذِهِ آفَةُ الشَّبَابِ آفَةُ مَرْحَلَةِ الشَّبَابِ سَوْفَ أَفْعَلُ الآفَةُ الَّتِي أَهْلَكَتْ كَثِيرًا مِنَ الشَّبَابِ سَوْفَ أَتُوبُ سَوْفَ أُحَافِظُ عَلَى الصَّلَاةِ سَوْفَ أَبِرُّ وَالِدِي سَوْفَ سَوْفَ يُؤَجِّلُ لَا يَفْعَلُهُ وَلَا يُبَادِرُ وَلَا يَغْتَنِمُ وَإِنَّمَا يُؤَجِّلُ كُلَّمَا حَدَّثَتْهُ نَفْسُهُ بِتَوْبَةٍ أَوْ مُحَافَظَةٍ عَلَى الصَّلَاةِ أَوْ عِنَايَةٍ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ جَاءَتْهُ هَذِهِ الْآفَةُ وَأَجَلَّ قَالَ: سَوْفَ أَفْعَلُ بَعْدَ شَهْرٍ بَعْدَ سَنَةٍ إِذَا بَلَغْتُ مِنَ الْعُمْرِ كَذَا يُؤَجِّلُ وَيُؤَجِّلُ حَتَّى يَفُوتَهُ بَرَكَةُ الشَّبَابِ يَفُوتَهُ اِغْتِنَامُ الْوَقْتِ وَلَا يَزَالُ فِي تَسْوِيفٍ وَرُبَّمَا أَنَّ بَعْضَهُمْ أَجَّلَ التَّوْبَةَ إِلَى أَنْ يَصِلَ إِلَى عُمْرٍ مَا مِنْ حَيَاتِهِ فَاحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ اِحْتَرَمَتْهُ الْمَنِيَّةُ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى ذَلِكَ الْعُمْرِ فَكَانَ يَقُولُ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ إِيَّاكُمْ وَالتَّسْوِيفَ سَوْفَ أَفْعَلُ سَوْفَ أَفْعَلُ  

Jika Jatuh Pada Dua Fitnah Ini Maka Kamu Tak Selamat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Jika Jatuh Pada Dua Fitnah Ini Maka Kamu Tak Selamat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Pada tasyahud akhir, sebelum salam, kita disyariatkan membaca doa memohon perlindungan kepada Allah dari 4 perkara: neraka jahanam, azab kubur, fitnah hidup dan mati, dan fitnah dajjal. Pada akhir video, Anda bisa lihat doanya. Oleh sebab inilah, sebagian ulama berpendapat, bahwa membaca doa ini merupakan salah satu kewajiban dalam salat. Anda mengucapkannya setelah membaca doa tasyahud akhir, sebelum salam, yaitu doa perlindungan dari empat perkara ini. Sebagian ulama berpendapat, bahwa ini adalah salah satu dari kewajiban dalam salat. Dan sebagian ulama yang lain berpendapat, bahwa ini sunah dalam salat, baik dalam salat wajib atau salat sunah. Dan dalam doa perlindungan ini dibarengkan dua bentuk fitnah, yang apabila seseorang terjatuh pada dua fitnah ini, niscaya dia tidak akan selamat! Subnallah! Keduanya adalah: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah yang terjadi ketika kematian, dia tertimpa fitnah, kemudian meninggal dunia. Semoga Allah melindungi kita, yang seperti ini tidak ada keselamatan baginya! Dan sama persis seperti itu adalah fitnah Dajjal, siapa yang terkena fitnahnya, niscaya dia tidak akan selamat. Barang siapa masuk dalam fitnah Dajjal, dia tidak akan selamat! Oleh sebab inilah, dibarengkan dua fitnah ini, dan sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim, bahwa keduanya adalah fitnah yang paling besar: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Adapun fitnah kehidupan, perkaranya lebih longgar, seseorang kadang bisa bertaubat, bisa menyadari kesalahan, bisa kembali pada Allah. Betapa banyak orang terjatuh dalam fitnah, kemudian Allah beri dia hidayah, lalu bertaubat. Namun dua fitnah ini: fitnah kematian dan fitnah al-Masih ad-Dajjal, barang siapa terkena kedua fitnah tersebut, niscaya dia tidak akan selamat! Kita memohon kepada Allah kebaikan dan keselamatan. *** Doa Mohon Perlindungan dari 4 Perkara (Dibaca pada tasyahud akhir, setelah membaca doa tasyahud, dan sebelum salam) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAM WA MIN ‘ADZAABIL QOBRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAATI WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID-DAJJAAL Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka jahanam, azab kubur, dan dari fitnah kehidupan dan kematian, dan juga dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim) *** =============================================================================== وَلِهَذَا ذَهَبَ جَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ أَنْ تَقُولَ عَقِبَ التَّشَهُّدِ وَقَبْلَ أَنْ تُسَلِّمَ أَنْ تَتَعَوَّذَ مِنْ هَذِهِ الْأَرْبَعَةِ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ يَرَى أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ وَبَعْضُهُمْ يَرَى أَنَّهُ مِنْ مُسْتَحَبَّاتِهَا الصَّلَاةِ فَرْضِهَا وَنَفْلِهَا وَقَرَنَ فِي هَذَا التَّعَوُّذِ بَيْنَ فِتْنَتَينِ إِنْ تَوَرَّطَ أَوْ حَصَلَتِ الْمَرْءَ لَا مَنْجَاةَ لَهُ سُبْحَانَ اللهِ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةِ الدَّجَّالِ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ عِنْدَ الْمَمَاتِ يُفْتَنُ وَيَمُوتُ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ هَذَا لَا نَجَاةَ لَهُ وَمِثْلُهَا تَمَامًا فِتْنَةُ الدَّجَّالِ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ وَلِهَذَا قُرِنَ بَيْنَ هَاتَيْنِ الْفِتْنَتَيْنِ وَهُمَا كَمَا يَقُولُ ابْنُ الْقَيِّمِ أَكْبَرُ الْفِتَنِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ أَمَّا فِتْنَةُ الْمَحْيَا فِي الْأَمْرِ سَعَةٌ قَدْ يَتُوبُ الْإِنْسَانُ قَدْ يُنِيبُ قَدْ يَرْجِعُ كَمْ مِنْ إِنْسَانٍ يَدْخُلُ فِي شَيْءٍ مِنَ الْفِتَنِ وَيَهْدِيهِ اللهُ وَيَتُوبُ لَكِنْ هَاتَانِ الْفِتْنَتَانِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ مَنْ فُتِنَ فِي شَيْءٍ مِنْهُمَا لَا نَجَاةَ نَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ وَالسَّلَامَةَ  

Jika Jatuh Pada Dua Fitnah Ini Maka Kamu Tak Selamat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Jika Jatuh Pada Dua Fitnah Ini Maka Kamu Tak Selamat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Pada tasyahud akhir, sebelum salam, kita disyariatkan membaca doa memohon perlindungan kepada Allah dari 4 perkara: neraka jahanam, azab kubur, fitnah hidup dan mati, dan fitnah dajjal. Pada akhir video, Anda bisa lihat doanya. Oleh sebab inilah, sebagian ulama berpendapat, bahwa membaca doa ini merupakan salah satu kewajiban dalam salat. Anda mengucapkannya setelah membaca doa tasyahud akhir, sebelum salam, yaitu doa perlindungan dari empat perkara ini. Sebagian ulama berpendapat, bahwa ini adalah salah satu dari kewajiban dalam salat. Dan sebagian ulama yang lain berpendapat, bahwa ini sunah dalam salat, baik dalam salat wajib atau salat sunah. Dan dalam doa perlindungan ini dibarengkan dua bentuk fitnah, yang apabila seseorang terjatuh pada dua fitnah ini, niscaya dia tidak akan selamat! Subnallah! Keduanya adalah: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah yang terjadi ketika kematian, dia tertimpa fitnah, kemudian meninggal dunia. Semoga Allah melindungi kita, yang seperti ini tidak ada keselamatan baginya! Dan sama persis seperti itu adalah fitnah Dajjal, siapa yang terkena fitnahnya, niscaya dia tidak akan selamat. Barang siapa masuk dalam fitnah Dajjal, dia tidak akan selamat! Oleh sebab inilah, dibarengkan dua fitnah ini, dan sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim, bahwa keduanya adalah fitnah yang paling besar: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Adapun fitnah kehidupan, perkaranya lebih longgar, seseorang kadang bisa bertaubat, bisa menyadari kesalahan, bisa kembali pada Allah. Betapa banyak orang terjatuh dalam fitnah, kemudian Allah beri dia hidayah, lalu bertaubat. Namun dua fitnah ini: fitnah kematian dan fitnah al-Masih ad-Dajjal, barang siapa terkena kedua fitnah tersebut, niscaya dia tidak akan selamat! Kita memohon kepada Allah kebaikan dan keselamatan. *** Doa Mohon Perlindungan dari 4 Perkara (Dibaca pada tasyahud akhir, setelah membaca doa tasyahud, dan sebelum salam) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAM WA MIN ‘ADZAABIL QOBRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAATI WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID-DAJJAAL Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka jahanam, azab kubur, dan dari fitnah kehidupan dan kematian, dan juga dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim) *** =============================================================================== وَلِهَذَا ذَهَبَ جَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ أَنْ تَقُولَ عَقِبَ التَّشَهُّدِ وَقَبْلَ أَنْ تُسَلِّمَ أَنْ تَتَعَوَّذَ مِنْ هَذِهِ الْأَرْبَعَةِ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ يَرَى أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ وَبَعْضُهُمْ يَرَى أَنَّهُ مِنْ مُسْتَحَبَّاتِهَا الصَّلَاةِ فَرْضِهَا وَنَفْلِهَا وَقَرَنَ فِي هَذَا التَّعَوُّذِ بَيْنَ فِتْنَتَينِ إِنْ تَوَرَّطَ أَوْ حَصَلَتِ الْمَرْءَ لَا مَنْجَاةَ لَهُ سُبْحَانَ اللهِ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةِ الدَّجَّالِ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ عِنْدَ الْمَمَاتِ يُفْتَنُ وَيَمُوتُ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ هَذَا لَا نَجَاةَ لَهُ وَمِثْلُهَا تَمَامًا فِتْنَةُ الدَّجَّالِ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ وَلِهَذَا قُرِنَ بَيْنَ هَاتَيْنِ الْفِتْنَتَيْنِ وَهُمَا كَمَا يَقُولُ ابْنُ الْقَيِّمِ أَكْبَرُ الْفِتَنِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ أَمَّا فِتْنَةُ الْمَحْيَا فِي الْأَمْرِ سَعَةٌ قَدْ يَتُوبُ الْإِنْسَانُ قَدْ يُنِيبُ قَدْ يَرْجِعُ كَمْ مِنْ إِنْسَانٍ يَدْخُلُ فِي شَيْءٍ مِنَ الْفِتَنِ وَيَهْدِيهِ اللهُ وَيَتُوبُ لَكِنْ هَاتَانِ الْفِتْنَتَانِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ مَنْ فُتِنَ فِي شَيْءٍ مِنْهُمَا لَا نَجَاةَ نَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ وَالسَّلَامَةَ  
Jika Jatuh Pada Dua Fitnah Ini Maka Kamu Tak Selamat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Pada tasyahud akhir, sebelum salam, kita disyariatkan membaca doa memohon perlindungan kepada Allah dari 4 perkara: neraka jahanam, azab kubur, fitnah hidup dan mati, dan fitnah dajjal. Pada akhir video, Anda bisa lihat doanya. Oleh sebab inilah, sebagian ulama berpendapat, bahwa membaca doa ini merupakan salah satu kewajiban dalam salat. Anda mengucapkannya setelah membaca doa tasyahud akhir, sebelum salam, yaitu doa perlindungan dari empat perkara ini. Sebagian ulama berpendapat, bahwa ini adalah salah satu dari kewajiban dalam salat. Dan sebagian ulama yang lain berpendapat, bahwa ini sunah dalam salat, baik dalam salat wajib atau salat sunah. Dan dalam doa perlindungan ini dibarengkan dua bentuk fitnah, yang apabila seseorang terjatuh pada dua fitnah ini, niscaya dia tidak akan selamat! Subnallah! Keduanya adalah: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah yang terjadi ketika kematian, dia tertimpa fitnah, kemudian meninggal dunia. Semoga Allah melindungi kita, yang seperti ini tidak ada keselamatan baginya! Dan sama persis seperti itu adalah fitnah Dajjal, siapa yang terkena fitnahnya, niscaya dia tidak akan selamat. Barang siapa masuk dalam fitnah Dajjal, dia tidak akan selamat! Oleh sebab inilah, dibarengkan dua fitnah ini, dan sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim, bahwa keduanya adalah fitnah yang paling besar: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Adapun fitnah kehidupan, perkaranya lebih longgar, seseorang kadang bisa bertaubat, bisa menyadari kesalahan, bisa kembali pada Allah. Betapa banyak orang terjatuh dalam fitnah, kemudian Allah beri dia hidayah, lalu bertaubat. Namun dua fitnah ini: fitnah kematian dan fitnah al-Masih ad-Dajjal, barang siapa terkena kedua fitnah tersebut, niscaya dia tidak akan selamat! Kita memohon kepada Allah kebaikan dan keselamatan. *** Doa Mohon Perlindungan dari 4 Perkara (Dibaca pada tasyahud akhir, setelah membaca doa tasyahud, dan sebelum salam) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAM WA MIN ‘ADZAABIL QOBRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAATI WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID-DAJJAAL Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka jahanam, azab kubur, dan dari fitnah kehidupan dan kematian, dan juga dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim) *** =============================================================================== وَلِهَذَا ذَهَبَ جَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ أَنْ تَقُولَ عَقِبَ التَّشَهُّدِ وَقَبْلَ أَنْ تُسَلِّمَ أَنْ تَتَعَوَّذَ مِنْ هَذِهِ الْأَرْبَعَةِ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ يَرَى أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ وَبَعْضُهُمْ يَرَى أَنَّهُ مِنْ مُسْتَحَبَّاتِهَا الصَّلَاةِ فَرْضِهَا وَنَفْلِهَا وَقَرَنَ فِي هَذَا التَّعَوُّذِ بَيْنَ فِتْنَتَينِ إِنْ تَوَرَّطَ أَوْ حَصَلَتِ الْمَرْءَ لَا مَنْجَاةَ لَهُ سُبْحَانَ اللهِ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةِ الدَّجَّالِ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ عِنْدَ الْمَمَاتِ يُفْتَنُ وَيَمُوتُ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ هَذَا لَا نَجَاةَ لَهُ وَمِثْلُهَا تَمَامًا فِتْنَةُ الدَّجَّالِ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ وَلِهَذَا قُرِنَ بَيْنَ هَاتَيْنِ الْفِتْنَتَيْنِ وَهُمَا كَمَا يَقُولُ ابْنُ الْقَيِّمِ أَكْبَرُ الْفِتَنِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ أَمَّا فِتْنَةُ الْمَحْيَا فِي الْأَمْرِ سَعَةٌ قَدْ يَتُوبُ الْإِنْسَانُ قَدْ يُنِيبُ قَدْ يَرْجِعُ كَمْ مِنْ إِنْسَانٍ يَدْخُلُ فِي شَيْءٍ مِنَ الْفِتَنِ وَيَهْدِيهِ اللهُ وَيَتُوبُ لَكِنْ هَاتَانِ الْفِتْنَتَانِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ مَنْ فُتِنَ فِي شَيْءٍ مِنْهُمَا لَا نَجَاةَ نَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ وَالسَّلَامَةَ  


Jika Jatuh Pada Dua Fitnah Ini Maka Kamu Tak Selamat – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Pada tasyahud akhir, sebelum salam, kita disyariatkan membaca doa memohon perlindungan kepada Allah dari 4 perkara: neraka jahanam, azab kubur, fitnah hidup dan mati, dan fitnah dajjal. Pada akhir video, Anda bisa lihat doanya. Oleh sebab inilah, sebagian ulama berpendapat, bahwa membaca doa ini merupakan salah satu kewajiban dalam salat. Anda mengucapkannya setelah membaca doa tasyahud akhir, sebelum salam, yaitu doa perlindungan dari empat perkara ini. Sebagian ulama berpendapat, bahwa ini adalah salah satu dari kewajiban dalam salat. Dan sebagian ulama yang lain berpendapat, bahwa ini sunah dalam salat, baik dalam salat wajib atau salat sunah. Dan dalam doa perlindungan ini dibarengkan dua bentuk fitnah, yang apabila seseorang terjatuh pada dua fitnah ini, niscaya dia tidak akan selamat! Subnallah! Keduanya adalah: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah yang terjadi ketika kematian, dia tertimpa fitnah, kemudian meninggal dunia. Semoga Allah melindungi kita, yang seperti ini tidak ada keselamatan baginya! Dan sama persis seperti itu adalah fitnah Dajjal, siapa yang terkena fitnahnya, niscaya dia tidak akan selamat. Barang siapa masuk dalam fitnah Dajjal, dia tidak akan selamat! Oleh sebab inilah, dibarengkan dua fitnah ini, dan sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim, bahwa keduanya adalah fitnah yang paling besar: fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Fitnah kematian dan fitnah Dajjal. Adapun fitnah kehidupan, perkaranya lebih longgar, seseorang kadang bisa bertaubat, bisa menyadari kesalahan, bisa kembali pada Allah. Betapa banyak orang terjatuh dalam fitnah, kemudian Allah beri dia hidayah, lalu bertaubat. Namun dua fitnah ini: fitnah kematian dan fitnah al-Masih ad-Dajjal, barang siapa terkena kedua fitnah tersebut, niscaya dia tidak akan selamat! Kita memohon kepada Allah kebaikan dan keselamatan. *** Doa Mohon Perlindungan dari 4 Perkara (Dibaca pada tasyahud akhir, setelah membaca doa tasyahud, dan sebelum salam) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAM WA MIN ‘ADZAABIL QOBRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAATI WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID-DAJJAAL Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka jahanam, azab kubur, dan dari fitnah kehidupan dan kematian, dan juga dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim) *** =============================================================================== وَلِهَذَا ذَهَبَ جَمَاعَةٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ أَنْ تَقُولَ عَقِبَ التَّشَهُّدِ وَقَبْلَ أَنْ تُسَلِّمَ أَنْ تَتَعَوَّذَ مِنْ هَذِهِ الْأَرْبَعَةِ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ يَرَى أَنَّ هَذَا مِنْ وَاجِبَاتِ الصَّلَاةِ وَبَعْضُهُمْ يَرَى أَنَّهُ مِنْ مُسْتَحَبَّاتِهَا الصَّلَاةِ فَرْضِهَا وَنَفْلِهَا وَقَرَنَ فِي هَذَا التَّعَوُّذِ بَيْنَ فِتْنَتَينِ إِنْ تَوَرَّطَ أَوْ حَصَلَتِ الْمَرْءَ لَا مَنْجَاةَ لَهُ سُبْحَانَ اللهِ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةِ الدَّجَّالِ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ عِنْدَ الْمَمَاتِ يُفْتَنُ وَيَمُوتُ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ هَذَا لَا نَجَاةَ لَهُ وَمِثْلُهَا تَمَامًا فِتْنَةُ الدَّجَّالِ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ مَنْ دَخَلَ فِي فِتْنَتِهِ لَا نَجَاةَ لَهُ وَلِهَذَا قُرِنَ بَيْنَ هَاتَيْنِ الْفِتْنَتَيْنِ وَهُمَا كَمَا يَقُولُ ابْنُ الْقَيِّمِ أَكْبَرُ الْفِتَنِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الدَّجَّالِ أَمَّا فِتْنَةُ الْمَحْيَا فِي الْأَمْرِ سَعَةٌ قَدْ يَتُوبُ الْإِنْسَانُ قَدْ يُنِيبُ قَدْ يَرْجِعُ كَمْ مِنْ إِنْسَانٍ يَدْخُلُ فِي شَيْءٍ مِنَ الْفِتَنِ وَيَهْدِيهِ اللهُ وَيَتُوبُ لَكِنْ هَاتَانِ الْفِتْنَتَانِ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ وَفِتْنَةُ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ مَنْ فُتِنَ فِي شَيْءٍ مِنْهُمَا لَا نَجَاةَ نَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ وَالسَّلَامَةَ  

Dua Bukti Aqidah Imam Nawawi Bukan Asyariyah Tapi Ahlusunah-Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Dua Bukti Aqidah Imam Nawawi Bukan Asyariyah Tapi Ahlusunah-Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Ya, Ahsanallahu ilaikum. Bismillahirrahmanirrahim. Imam an-Nawawi rahimahullahu Ta’ala berkata, “Hadits ke-20”. Sebelumnya, kita telah membahas tentang Imam an-Nawawi. Kamu masih ingat pembahasan ini? Kita telah membahasnya. (Lanjutkan) “Imam Nawawi berkata, …” Ya. Bagaimana Imam an-Nawawi? Bagaimana, wahai Abdullah? Ya. asy-Syaikh Fahd bin Humayyin menyebutkan, bahwa beliau pernah membaca di hadapan asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz—semoga Allah merahmati mereka semua— asy-Syaikh Fahd berkata, “Imam an-Nawawi berkata, …” Maka asy-Syaikh Bin Baz berkata, … “Katakan, ‘al-Hafizh an-Nawawi berkata’, atau dengan sebutan semisalnya! …” Karena an-Nawawi bukan seorang Imam dalam segala aspek. Karena Imam adalah orang yang menjadi teladan dalam semua aspek. Oleh sebab itu, dalam doa disebutkan, “Ya Allah, jadikanlah aku sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa.” Yaitu sebagai orang yang dapat diteladani dalam semua aspek, baik itu dalam perkara akidah, ucapan, atau perbuatan. Sedangkan an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki beberapa perkara akidah yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal hadits. Perkataan ini jelas? Maka beliau dapat dipanggil sebagai al-Hafizh atau sebutan yang semisalnya. Dan kebaikan beliau tetap tercatat. (BUKTI PERTAMA) Namun, kejadian ini sebelum membaca tulisan an-Nawawi yang menyebutkan bahwa beliau tidak lagi berada dalam keyakinan yang dulu. Dan kitab ini adalah bagian dari tulisan beliau tentang masalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.Dalam kitab itu beliau menyatakan dengan jelas penetapan sifat-sifat Allah. Dan beliau menulisnya untuk membantah ucapan orang-orang berakidah asyariyah tentang firman Allah ‘Azza wa Jalla. Dan kitab ini benar-benar tulisan an-Nawawi, tanpa ada keraguan. Kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip di seluruh dunia. Dan telah dicetak dua kali, setiap cetakan hanya bersandar pada satu manuskrip, tanpa ada proses pembandingan antara keduanya. Jadi kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip. Dan di akhir kitab, an-Nawawi menyatakan bahwa manhajnya adalah manhaj ahlus sunnah wal hadits. (BUKTI KEDUA) Dan hal lain yang menjadi dalil atas ini adalah keadaan muridnya, Ala’uddin bin al-Atthar. Murid an-Nawawi yang paling dekat dengannya ini, memiliki kitab dalam akidah salaf. Sehingga seakan-akan inilah manhaj yang terakhir beliau ikuti. Ini adalah penguat, karena salah satu hal yang dapat menunjukkan manhaj seorang guru adalah manhaj murid terdekatnya. Dan Ibnu al-Atthar adalah orang terdekat an-Nawawi. Sehingga berhentinya an-Nawawi dari pemahaman asyariyah telah jelas. (IMAM NAWAWI ADALAH IMAM) Sehingga beliau dapat dikatakan sebagai ‘imam’, jika dilihat dari manhaj terakhir yang beliau ikuti. Namun masalah-masalah yang beliau keliru di dalamnya, saat masih dalam pemahaman lama, harus ditinggalkan! Oleh sebab itu—wallahu a’lam— terdapat seorang ulama terdahulu di abad ke-7 atau ke-8, menulis rangkuman dari kitab an-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, dan menyebutkan masalah-masalah yang bertentangan dengan manhaj ahlus sunnah. Dan kemungkinan penulisnya adalah salah satu teman beliau, atau teman dari teman beliau. Dan Taqiyuddin as-Subki menentang perbuatan ini dan mencelanya, karena as-Subki sangat getol dalam mengikuti manhaj asyariyah dalam akidah, dan ia memandang perbuatan ini sebagai sikap mempermainkan dan mencampuradukkan. (KESIMPULAN) Dan kesimpulannya, an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki keyakinan lama yang menyelisihi banyak keyakinan asyariyah. Dan beliau juga menyelisihi mereka dalam banyak masalah yang disebutkan dalam kitab-kitab beliau yang lama. Namun kitab tentang firman, kalam, dan suara Allah yang beliau tulis sekitar 3 bulan sebelum wafat ini adalah kitab yang menjadi penentu keyakinan yang dianut oleh an-Nawawi—rahimahullah— Demikian. ================================================================================ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى الْحَدِيثُ الْعِشْرُوْنَ قَدْ سَبَقَ أَنْ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا الْإِمَامَ النَّوَوِيَّ تَذْكُرُ التَّعْلِيقَ؟ نَعَمْ؟ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ أَيوه وَالنَّوَوِيُّ كَيْفَ؟ هَا يَا عَبْدَ اللهِ نَعَمْ ذَكَرَ الشَّيْخُ فَهْدُ بْنُ حُمَيِّنٍ أَنَّهُ كَانَ يَقْرَأُ عَلَى الشَّيْخِ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ بَازٍ رَحْمَةُ اللهِ عَلَى الْجَمِيعِ فَقَالَ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ فَقَالَ قُلْ قَالَ الْحَافِظُ النَّوَوِيُّ أَوْ نَحْوَهُ لِأَنَّ النَّوَوِيَّ لَيْسَ إِمَامًا مِنْ كُلِّ وَجْهٍ فَالْإِمَامُ هُوَ الَّذِي يُقْتَدَى بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ وَلِذَلِك الدَّاعِي يَقُولُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا يَعْنِي صَالِحًا لِلِاقْتِدَاءِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ اعْتِقَادِيَّةٍ أَوْ قَوْلِيَّةٍ أَوْ عَمَلِيَّةٍ وَالنَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي بَابِ الِاعْتِقَادِ لَهُ مَسَائِلُ خَالَفَ فِيهَا طَرِيقَةَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَاضِحٌ الْكَلَامُ فَيُقَالُ قَالَ الْحَافِظُ وَأَشْبَهَ ذَلِكَ فَتُحْفَظُ حَسَنَاتُهُ لَكِنَّ هَذَا كَانَ قَبْلَ الِاطِّلَاعِ عَلَى كِتَابٍ لِلنَّوَوِيِّ رَجَعَ فِيهِ عَنِ اعْتِقَادِهِ الْقَدِيمِ وَهَذَا الْكِتَابُ هُوَ جُزْءٌ لَهُ فِي مَسْأَلَةِ الْكَلَامِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنَّهُ صَرَّحَ فِيهِ بِإِثْبَاتِ الصِّفَاتِ وَأَلَّفَهُ فِي الرَّدِّ عَلَى مَقَالَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي كَلَامِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا الْكِتَابُ ثَابِتٌ لِلنَّوَوِيِّ لَا مَطْعَنَ فِيهِ فَإِنَّ لَهُ فِي الدُّنْيَا ثَلَاثُ نُسَخٍ وَقَدْ طُبِعَ طَبْعَتَيْنِ كِلَاهُمَا عَلَى نُسْخَةٍ وَحِيْدَةٍ دُونَ اطِّلَاعِ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى نُسْخَةِ الآخَرَ وَالْكِتَابُ لَهُ ثَلَاثُ نُسْخَةٍ خَطِّيَّةٍ وَقَدْ صَرَّحَ فِي آخِرِهِ بِأَنَّ طَرِيقَتَهُ هِيَ طَرِيقَةُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى هَذَا حَالُ تِلْمِيذِهِ عَلَاءِ الدِّينِ بْنِ الْعَطَّارِ فَإِنَّ أَخَصَّ تَلَامِيذِهِ لَهُ مُصَنَّفٌ فِي الِاعْتِقَادِ السَّلَفِيِّ فَكَأَنَّ هَذَا هُوَ الَّذِي عُرِفَ مِنَ الْمَذْهَبِ الَّذِي صَارَ إِلَيْهِ وَهَذِهِ قَرِينَةٌ فَإِنَّ مِمَّا يَدُلُّ عَلَى مَذْهَبِ الشَّيْخِ مَذْهَبُ تَلَامِيذِهِ الْمُخْتَصِّيْنَ بِه وَابْنُ الْعَطَّارِ أَخَصُّ النَّاسِ بِالنَّوَوِيِّ فَرُجُوعُهُ عَنْ ذَلِكَ ظَاهِرٌ فَلَهُ أَنْ يُقَالَ فِي حَقِّهِ إِمَامٌ بِاعْتِبَارِ مَا صَارَ إِلَيْهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لَكِنَّ الْمَسَائِلَ الَّتِي أَخْطَأَ فِيهَا وَكَانَ عَلَى الْقَوْلِ الْقَدِيمِ تُتْرَكُ وَلِأَجْلِ هَذَا وَاللهُ أَعْلَمُ عَمَدَ بَعْضُ الْقُدَمَاءِ فِي الْقَرْنِ السَّابِعِ أَوِ الثَّامِنِ إِلَى تَلْخِيصِ شَرْحِهِ عَلَى مُسْلِمٍ وَأَخْرَجَ هَذِهِ الْمَسَائِلَ الْمُخَالِفَةَ لَعَلَّهُ مِنْ أَصْحَابِهِ أَوْ أَصْحَابِ أَصْحَابِهِ وَقَدْ عَرَّضَ السُّبْكِيُّ الِابْنُ بِهَذِه الْفِعْلَةِ تَقْبِيْحًا لَهَا عَلَى مَذْهَبِهِ الشَّدِيدِ فِي مُتَابَعَةِ طَرِيقَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي الِاعْتِقَادِ وَعَدَّ ذَلِكَ تَلَاعُبًا وَخَلْطًا وَالْحَاصِلُ أَنَّ النَّوَوِيَّ رَحِمَهُ تَعَالَى كَانَ لَهُ مُعْتَقَدٌ قَدِيمٌ خَالَفَ فِي كَثِيرٍ مِنْهُ الْأَشَاعِرَةَ وَإِلَّا هُوَ خَالَفَهُم أَيْضًا فِي مَسَائِلَ فِي كُتُبِهِ الَّتِي صَنَّفَهَا قَدِيمًا لَكِنْ هَذَا الْكِتَابُ فِي الْكَلَامِ وَالْحَرْفِ وَالصَّوْتِ الَّذِي صَنَّفَهُ قَبْلَ وَفَاتِهِ بِنَحْوِ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ هَذَا الْكِتَابُ هُوَ الَّذِي يُحْكَمُ بِأَنَّهُ صَارَ إِلَيْهِ اعْتِقَادُهُ رَحِمَهُ اللهُ نَعَمْ  

Dua Bukti Aqidah Imam Nawawi Bukan Asyariyah Tapi Ahlusunah-Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Dua Bukti Aqidah Imam Nawawi Bukan Asyariyah Tapi Ahlusunah-Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Ya, Ahsanallahu ilaikum. Bismillahirrahmanirrahim. Imam an-Nawawi rahimahullahu Ta’ala berkata, “Hadits ke-20”. Sebelumnya, kita telah membahas tentang Imam an-Nawawi. Kamu masih ingat pembahasan ini? Kita telah membahasnya. (Lanjutkan) “Imam Nawawi berkata, …” Ya. Bagaimana Imam an-Nawawi? Bagaimana, wahai Abdullah? Ya. asy-Syaikh Fahd bin Humayyin menyebutkan, bahwa beliau pernah membaca di hadapan asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz—semoga Allah merahmati mereka semua— asy-Syaikh Fahd berkata, “Imam an-Nawawi berkata, …” Maka asy-Syaikh Bin Baz berkata, … “Katakan, ‘al-Hafizh an-Nawawi berkata’, atau dengan sebutan semisalnya! …” Karena an-Nawawi bukan seorang Imam dalam segala aspek. Karena Imam adalah orang yang menjadi teladan dalam semua aspek. Oleh sebab itu, dalam doa disebutkan, “Ya Allah, jadikanlah aku sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa.” Yaitu sebagai orang yang dapat diteladani dalam semua aspek, baik itu dalam perkara akidah, ucapan, atau perbuatan. Sedangkan an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki beberapa perkara akidah yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal hadits. Perkataan ini jelas? Maka beliau dapat dipanggil sebagai al-Hafizh atau sebutan yang semisalnya. Dan kebaikan beliau tetap tercatat. (BUKTI PERTAMA) Namun, kejadian ini sebelum membaca tulisan an-Nawawi yang menyebutkan bahwa beliau tidak lagi berada dalam keyakinan yang dulu. Dan kitab ini adalah bagian dari tulisan beliau tentang masalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.Dalam kitab itu beliau menyatakan dengan jelas penetapan sifat-sifat Allah. Dan beliau menulisnya untuk membantah ucapan orang-orang berakidah asyariyah tentang firman Allah ‘Azza wa Jalla. Dan kitab ini benar-benar tulisan an-Nawawi, tanpa ada keraguan. Kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip di seluruh dunia. Dan telah dicetak dua kali, setiap cetakan hanya bersandar pada satu manuskrip, tanpa ada proses pembandingan antara keduanya. Jadi kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip. Dan di akhir kitab, an-Nawawi menyatakan bahwa manhajnya adalah manhaj ahlus sunnah wal hadits. (BUKTI KEDUA) Dan hal lain yang menjadi dalil atas ini adalah keadaan muridnya, Ala’uddin bin al-Atthar. Murid an-Nawawi yang paling dekat dengannya ini, memiliki kitab dalam akidah salaf. Sehingga seakan-akan inilah manhaj yang terakhir beliau ikuti. Ini adalah penguat, karena salah satu hal yang dapat menunjukkan manhaj seorang guru adalah manhaj murid terdekatnya. Dan Ibnu al-Atthar adalah orang terdekat an-Nawawi. Sehingga berhentinya an-Nawawi dari pemahaman asyariyah telah jelas. (IMAM NAWAWI ADALAH IMAM) Sehingga beliau dapat dikatakan sebagai ‘imam’, jika dilihat dari manhaj terakhir yang beliau ikuti. Namun masalah-masalah yang beliau keliru di dalamnya, saat masih dalam pemahaman lama, harus ditinggalkan! Oleh sebab itu—wallahu a’lam— terdapat seorang ulama terdahulu di abad ke-7 atau ke-8, menulis rangkuman dari kitab an-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, dan menyebutkan masalah-masalah yang bertentangan dengan manhaj ahlus sunnah. Dan kemungkinan penulisnya adalah salah satu teman beliau, atau teman dari teman beliau. Dan Taqiyuddin as-Subki menentang perbuatan ini dan mencelanya, karena as-Subki sangat getol dalam mengikuti manhaj asyariyah dalam akidah, dan ia memandang perbuatan ini sebagai sikap mempermainkan dan mencampuradukkan. (KESIMPULAN) Dan kesimpulannya, an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki keyakinan lama yang menyelisihi banyak keyakinan asyariyah. Dan beliau juga menyelisihi mereka dalam banyak masalah yang disebutkan dalam kitab-kitab beliau yang lama. Namun kitab tentang firman, kalam, dan suara Allah yang beliau tulis sekitar 3 bulan sebelum wafat ini adalah kitab yang menjadi penentu keyakinan yang dianut oleh an-Nawawi—rahimahullah— Demikian. ================================================================================ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى الْحَدِيثُ الْعِشْرُوْنَ قَدْ سَبَقَ أَنْ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا الْإِمَامَ النَّوَوِيَّ تَذْكُرُ التَّعْلِيقَ؟ نَعَمْ؟ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ أَيوه وَالنَّوَوِيُّ كَيْفَ؟ هَا يَا عَبْدَ اللهِ نَعَمْ ذَكَرَ الشَّيْخُ فَهْدُ بْنُ حُمَيِّنٍ أَنَّهُ كَانَ يَقْرَأُ عَلَى الشَّيْخِ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ بَازٍ رَحْمَةُ اللهِ عَلَى الْجَمِيعِ فَقَالَ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ فَقَالَ قُلْ قَالَ الْحَافِظُ النَّوَوِيُّ أَوْ نَحْوَهُ لِأَنَّ النَّوَوِيَّ لَيْسَ إِمَامًا مِنْ كُلِّ وَجْهٍ فَالْإِمَامُ هُوَ الَّذِي يُقْتَدَى بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ وَلِذَلِك الدَّاعِي يَقُولُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا يَعْنِي صَالِحًا لِلِاقْتِدَاءِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ اعْتِقَادِيَّةٍ أَوْ قَوْلِيَّةٍ أَوْ عَمَلِيَّةٍ وَالنَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي بَابِ الِاعْتِقَادِ لَهُ مَسَائِلُ خَالَفَ فِيهَا طَرِيقَةَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَاضِحٌ الْكَلَامُ فَيُقَالُ قَالَ الْحَافِظُ وَأَشْبَهَ ذَلِكَ فَتُحْفَظُ حَسَنَاتُهُ لَكِنَّ هَذَا كَانَ قَبْلَ الِاطِّلَاعِ عَلَى كِتَابٍ لِلنَّوَوِيِّ رَجَعَ فِيهِ عَنِ اعْتِقَادِهِ الْقَدِيمِ وَهَذَا الْكِتَابُ هُوَ جُزْءٌ لَهُ فِي مَسْأَلَةِ الْكَلَامِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنَّهُ صَرَّحَ فِيهِ بِإِثْبَاتِ الصِّفَاتِ وَأَلَّفَهُ فِي الرَّدِّ عَلَى مَقَالَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي كَلَامِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا الْكِتَابُ ثَابِتٌ لِلنَّوَوِيِّ لَا مَطْعَنَ فِيهِ فَإِنَّ لَهُ فِي الدُّنْيَا ثَلَاثُ نُسَخٍ وَقَدْ طُبِعَ طَبْعَتَيْنِ كِلَاهُمَا عَلَى نُسْخَةٍ وَحِيْدَةٍ دُونَ اطِّلَاعِ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى نُسْخَةِ الآخَرَ وَالْكِتَابُ لَهُ ثَلَاثُ نُسْخَةٍ خَطِّيَّةٍ وَقَدْ صَرَّحَ فِي آخِرِهِ بِأَنَّ طَرِيقَتَهُ هِيَ طَرِيقَةُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى هَذَا حَالُ تِلْمِيذِهِ عَلَاءِ الدِّينِ بْنِ الْعَطَّارِ فَإِنَّ أَخَصَّ تَلَامِيذِهِ لَهُ مُصَنَّفٌ فِي الِاعْتِقَادِ السَّلَفِيِّ فَكَأَنَّ هَذَا هُوَ الَّذِي عُرِفَ مِنَ الْمَذْهَبِ الَّذِي صَارَ إِلَيْهِ وَهَذِهِ قَرِينَةٌ فَإِنَّ مِمَّا يَدُلُّ عَلَى مَذْهَبِ الشَّيْخِ مَذْهَبُ تَلَامِيذِهِ الْمُخْتَصِّيْنَ بِه وَابْنُ الْعَطَّارِ أَخَصُّ النَّاسِ بِالنَّوَوِيِّ فَرُجُوعُهُ عَنْ ذَلِكَ ظَاهِرٌ فَلَهُ أَنْ يُقَالَ فِي حَقِّهِ إِمَامٌ بِاعْتِبَارِ مَا صَارَ إِلَيْهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لَكِنَّ الْمَسَائِلَ الَّتِي أَخْطَأَ فِيهَا وَكَانَ عَلَى الْقَوْلِ الْقَدِيمِ تُتْرَكُ وَلِأَجْلِ هَذَا وَاللهُ أَعْلَمُ عَمَدَ بَعْضُ الْقُدَمَاءِ فِي الْقَرْنِ السَّابِعِ أَوِ الثَّامِنِ إِلَى تَلْخِيصِ شَرْحِهِ عَلَى مُسْلِمٍ وَأَخْرَجَ هَذِهِ الْمَسَائِلَ الْمُخَالِفَةَ لَعَلَّهُ مِنْ أَصْحَابِهِ أَوْ أَصْحَابِ أَصْحَابِهِ وَقَدْ عَرَّضَ السُّبْكِيُّ الِابْنُ بِهَذِه الْفِعْلَةِ تَقْبِيْحًا لَهَا عَلَى مَذْهَبِهِ الشَّدِيدِ فِي مُتَابَعَةِ طَرِيقَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي الِاعْتِقَادِ وَعَدَّ ذَلِكَ تَلَاعُبًا وَخَلْطًا وَالْحَاصِلُ أَنَّ النَّوَوِيَّ رَحِمَهُ تَعَالَى كَانَ لَهُ مُعْتَقَدٌ قَدِيمٌ خَالَفَ فِي كَثِيرٍ مِنْهُ الْأَشَاعِرَةَ وَإِلَّا هُوَ خَالَفَهُم أَيْضًا فِي مَسَائِلَ فِي كُتُبِهِ الَّتِي صَنَّفَهَا قَدِيمًا لَكِنْ هَذَا الْكِتَابُ فِي الْكَلَامِ وَالْحَرْفِ وَالصَّوْتِ الَّذِي صَنَّفَهُ قَبْلَ وَفَاتِهِ بِنَحْوِ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ هَذَا الْكِتَابُ هُوَ الَّذِي يُحْكَمُ بِأَنَّهُ صَارَ إِلَيْهِ اعْتِقَادُهُ رَحِمَهُ اللهُ نَعَمْ  
Dua Bukti Aqidah Imam Nawawi Bukan Asyariyah Tapi Ahlusunah-Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Ya, Ahsanallahu ilaikum. Bismillahirrahmanirrahim. Imam an-Nawawi rahimahullahu Ta’ala berkata, “Hadits ke-20”. Sebelumnya, kita telah membahas tentang Imam an-Nawawi. Kamu masih ingat pembahasan ini? Kita telah membahasnya. (Lanjutkan) “Imam Nawawi berkata, …” Ya. Bagaimana Imam an-Nawawi? Bagaimana, wahai Abdullah? Ya. asy-Syaikh Fahd bin Humayyin menyebutkan, bahwa beliau pernah membaca di hadapan asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz—semoga Allah merahmati mereka semua— asy-Syaikh Fahd berkata, “Imam an-Nawawi berkata, …” Maka asy-Syaikh Bin Baz berkata, … “Katakan, ‘al-Hafizh an-Nawawi berkata’, atau dengan sebutan semisalnya! …” Karena an-Nawawi bukan seorang Imam dalam segala aspek. Karena Imam adalah orang yang menjadi teladan dalam semua aspek. Oleh sebab itu, dalam doa disebutkan, “Ya Allah, jadikanlah aku sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa.” Yaitu sebagai orang yang dapat diteladani dalam semua aspek, baik itu dalam perkara akidah, ucapan, atau perbuatan. Sedangkan an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki beberapa perkara akidah yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal hadits. Perkataan ini jelas? Maka beliau dapat dipanggil sebagai al-Hafizh atau sebutan yang semisalnya. Dan kebaikan beliau tetap tercatat. (BUKTI PERTAMA) Namun, kejadian ini sebelum membaca tulisan an-Nawawi yang menyebutkan bahwa beliau tidak lagi berada dalam keyakinan yang dulu. Dan kitab ini adalah bagian dari tulisan beliau tentang masalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.Dalam kitab itu beliau menyatakan dengan jelas penetapan sifat-sifat Allah. Dan beliau menulisnya untuk membantah ucapan orang-orang berakidah asyariyah tentang firman Allah ‘Azza wa Jalla. Dan kitab ini benar-benar tulisan an-Nawawi, tanpa ada keraguan. Kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip di seluruh dunia. Dan telah dicetak dua kali, setiap cetakan hanya bersandar pada satu manuskrip, tanpa ada proses pembandingan antara keduanya. Jadi kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip. Dan di akhir kitab, an-Nawawi menyatakan bahwa manhajnya adalah manhaj ahlus sunnah wal hadits. (BUKTI KEDUA) Dan hal lain yang menjadi dalil atas ini adalah keadaan muridnya, Ala’uddin bin al-Atthar. Murid an-Nawawi yang paling dekat dengannya ini, memiliki kitab dalam akidah salaf. Sehingga seakan-akan inilah manhaj yang terakhir beliau ikuti. Ini adalah penguat, karena salah satu hal yang dapat menunjukkan manhaj seorang guru adalah manhaj murid terdekatnya. Dan Ibnu al-Atthar adalah orang terdekat an-Nawawi. Sehingga berhentinya an-Nawawi dari pemahaman asyariyah telah jelas. (IMAM NAWAWI ADALAH IMAM) Sehingga beliau dapat dikatakan sebagai ‘imam’, jika dilihat dari manhaj terakhir yang beliau ikuti. Namun masalah-masalah yang beliau keliru di dalamnya, saat masih dalam pemahaman lama, harus ditinggalkan! Oleh sebab itu—wallahu a’lam— terdapat seorang ulama terdahulu di abad ke-7 atau ke-8, menulis rangkuman dari kitab an-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, dan menyebutkan masalah-masalah yang bertentangan dengan manhaj ahlus sunnah. Dan kemungkinan penulisnya adalah salah satu teman beliau, atau teman dari teman beliau. Dan Taqiyuddin as-Subki menentang perbuatan ini dan mencelanya, karena as-Subki sangat getol dalam mengikuti manhaj asyariyah dalam akidah, dan ia memandang perbuatan ini sebagai sikap mempermainkan dan mencampuradukkan. (KESIMPULAN) Dan kesimpulannya, an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki keyakinan lama yang menyelisihi banyak keyakinan asyariyah. Dan beliau juga menyelisihi mereka dalam banyak masalah yang disebutkan dalam kitab-kitab beliau yang lama. Namun kitab tentang firman, kalam, dan suara Allah yang beliau tulis sekitar 3 bulan sebelum wafat ini adalah kitab yang menjadi penentu keyakinan yang dianut oleh an-Nawawi—rahimahullah— Demikian. ================================================================================ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى الْحَدِيثُ الْعِشْرُوْنَ قَدْ سَبَقَ أَنْ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا الْإِمَامَ النَّوَوِيَّ تَذْكُرُ التَّعْلِيقَ؟ نَعَمْ؟ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ أَيوه وَالنَّوَوِيُّ كَيْفَ؟ هَا يَا عَبْدَ اللهِ نَعَمْ ذَكَرَ الشَّيْخُ فَهْدُ بْنُ حُمَيِّنٍ أَنَّهُ كَانَ يَقْرَأُ عَلَى الشَّيْخِ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ بَازٍ رَحْمَةُ اللهِ عَلَى الْجَمِيعِ فَقَالَ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ فَقَالَ قُلْ قَالَ الْحَافِظُ النَّوَوِيُّ أَوْ نَحْوَهُ لِأَنَّ النَّوَوِيَّ لَيْسَ إِمَامًا مِنْ كُلِّ وَجْهٍ فَالْإِمَامُ هُوَ الَّذِي يُقْتَدَى بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ وَلِذَلِك الدَّاعِي يَقُولُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا يَعْنِي صَالِحًا لِلِاقْتِدَاءِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ اعْتِقَادِيَّةٍ أَوْ قَوْلِيَّةٍ أَوْ عَمَلِيَّةٍ وَالنَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي بَابِ الِاعْتِقَادِ لَهُ مَسَائِلُ خَالَفَ فِيهَا طَرِيقَةَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَاضِحٌ الْكَلَامُ فَيُقَالُ قَالَ الْحَافِظُ وَأَشْبَهَ ذَلِكَ فَتُحْفَظُ حَسَنَاتُهُ لَكِنَّ هَذَا كَانَ قَبْلَ الِاطِّلَاعِ عَلَى كِتَابٍ لِلنَّوَوِيِّ رَجَعَ فِيهِ عَنِ اعْتِقَادِهِ الْقَدِيمِ وَهَذَا الْكِتَابُ هُوَ جُزْءٌ لَهُ فِي مَسْأَلَةِ الْكَلَامِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنَّهُ صَرَّحَ فِيهِ بِإِثْبَاتِ الصِّفَاتِ وَأَلَّفَهُ فِي الرَّدِّ عَلَى مَقَالَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي كَلَامِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا الْكِتَابُ ثَابِتٌ لِلنَّوَوِيِّ لَا مَطْعَنَ فِيهِ فَإِنَّ لَهُ فِي الدُّنْيَا ثَلَاثُ نُسَخٍ وَقَدْ طُبِعَ طَبْعَتَيْنِ كِلَاهُمَا عَلَى نُسْخَةٍ وَحِيْدَةٍ دُونَ اطِّلَاعِ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى نُسْخَةِ الآخَرَ وَالْكِتَابُ لَهُ ثَلَاثُ نُسْخَةٍ خَطِّيَّةٍ وَقَدْ صَرَّحَ فِي آخِرِهِ بِأَنَّ طَرِيقَتَهُ هِيَ طَرِيقَةُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى هَذَا حَالُ تِلْمِيذِهِ عَلَاءِ الدِّينِ بْنِ الْعَطَّارِ فَإِنَّ أَخَصَّ تَلَامِيذِهِ لَهُ مُصَنَّفٌ فِي الِاعْتِقَادِ السَّلَفِيِّ فَكَأَنَّ هَذَا هُوَ الَّذِي عُرِفَ مِنَ الْمَذْهَبِ الَّذِي صَارَ إِلَيْهِ وَهَذِهِ قَرِينَةٌ فَإِنَّ مِمَّا يَدُلُّ عَلَى مَذْهَبِ الشَّيْخِ مَذْهَبُ تَلَامِيذِهِ الْمُخْتَصِّيْنَ بِه وَابْنُ الْعَطَّارِ أَخَصُّ النَّاسِ بِالنَّوَوِيِّ فَرُجُوعُهُ عَنْ ذَلِكَ ظَاهِرٌ فَلَهُ أَنْ يُقَالَ فِي حَقِّهِ إِمَامٌ بِاعْتِبَارِ مَا صَارَ إِلَيْهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لَكِنَّ الْمَسَائِلَ الَّتِي أَخْطَأَ فِيهَا وَكَانَ عَلَى الْقَوْلِ الْقَدِيمِ تُتْرَكُ وَلِأَجْلِ هَذَا وَاللهُ أَعْلَمُ عَمَدَ بَعْضُ الْقُدَمَاءِ فِي الْقَرْنِ السَّابِعِ أَوِ الثَّامِنِ إِلَى تَلْخِيصِ شَرْحِهِ عَلَى مُسْلِمٍ وَأَخْرَجَ هَذِهِ الْمَسَائِلَ الْمُخَالِفَةَ لَعَلَّهُ مِنْ أَصْحَابِهِ أَوْ أَصْحَابِ أَصْحَابِهِ وَقَدْ عَرَّضَ السُّبْكِيُّ الِابْنُ بِهَذِه الْفِعْلَةِ تَقْبِيْحًا لَهَا عَلَى مَذْهَبِهِ الشَّدِيدِ فِي مُتَابَعَةِ طَرِيقَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي الِاعْتِقَادِ وَعَدَّ ذَلِكَ تَلَاعُبًا وَخَلْطًا وَالْحَاصِلُ أَنَّ النَّوَوِيَّ رَحِمَهُ تَعَالَى كَانَ لَهُ مُعْتَقَدٌ قَدِيمٌ خَالَفَ فِي كَثِيرٍ مِنْهُ الْأَشَاعِرَةَ وَإِلَّا هُوَ خَالَفَهُم أَيْضًا فِي مَسَائِلَ فِي كُتُبِهِ الَّتِي صَنَّفَهَا قَدِيمًا لَكِنْ هَذَا الْكِتَابُ فِي الْكَلَامِ وَالْحَرْفِ وَالصَّوْتِ الَّذِي صَنَّفَهُ قَبْلَ وَفَاتِهِ بِنَحْوِ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ هَذَا الْكِتَابُ هُوَ الَّذِي يُحْكَمُ بِأَنَّهُ صَارَ إِلَيْهِ اعْتِقَادُهُ رَحِمَهُ اللهُ نَعَمْ  


Dua Bukti Aqidah Imam Nawawi Bukan Asyariyah Tapi Ahlusunah-Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Ya, Ahsanallahu ilaikum. Bismillahirrahmanirrahim. Imam an-Nawawi rahimahullahu Ta’ala berkata, “Hadits ke-20”. Sebelumnya, kita telah membahas tentang Imam an-Nawawi. Kamu masih ingat pembahasan ini? Kita telah membahasnya. (Lanjutkan) “Imam Nawawi berkata, …” Ya. Bagaimana Imam an-Nawawi? Bagaimana, wahai Abdullah? Ya. asy-Syaikh Fahd bin Humayyin menyebutkan, bahwa beliau pernah membaca di hadapan asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz—semoga Allah merahmati mereka semua— asy-Syaikh Fahd berkata, “Imam an-Nawawi berkata, …” Maka asy-Syaikh Bin Baz berkata, … “Katakan, ‘al-Hafizh an-Nawawi berkata’, atau dengan sebutan semisalnya! …” Karena an-Nawawi bukan seorang Imam dalam segala aspek. Karena Imam adalah orang yang menjadi teladan dalam semua aspek. Oleh sebab itu, dalam doa disebutkan, “Ya Allah, jadikanlah aku sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa.” Yaitu sebagai orang yang dapat diteladani dalam semua aspek, baik itu dalam perkara akidah, ucapan, atau perbuatan. Sedangkan an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki beberapa perkara akidah yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal hadits. Perkataan ini jelas? Maka beliau dapat dipanggil sebagai al-Hafizh atau sebutan yang semisalnya. Dan kebaikan beliau tetap tercatat. (BUKTI PERTAMA) Namun, kejadian ini sebelum membaca tulisan an-Nawawi yang menyebutkan bahwa beliau tidak lagi berada dalam keyakinan yang dulu. Dan kitab ini adalah bagian dari tulisan beliau tentang masalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.Dalam kitab itu beliau menyatakan dengan jelas penetapan sifat-sifat Allah. Dan beliau menulisnya untuk membantah ucapan orang-orang berakidah asyariyah tentang firman Allah ‘Azza wa Jalla. Dan kitab ini benar-benar tulisan an-Nawawi, tanpa ada keraguan. Kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip di seluruh dunia. Dan telah dicetak dua kali, setiap cetakan hanya bersandar pada satu manuskrip, tanpa ada proses pembandingan antara keduanya. Jadi kitab ini hanya memiliki tiga eksemplar manuskrip. Dan di akhir kitab, an-Nawawi menyatakan bahwa manhajnya adalah manhaj ahlus sunnah wal hadits. (BUKTI KEDUA) Dan hal lain yang menjadi dalil atas ini adalah keadaan muridnya, Ala’uddin bin al-Atthar. Murid an-Nawawi yang paling dekat dengannya ini, memiliki kitab dalam akidah salaf. Sehingga seakan-akan inilah manhaj yang terakhir beliau ikuti. Ini adalah penguat, karena salah satu hal yang dapat menunjukkan manhaj seorang guru adalah manhaj murid terdekatnya. Dan Ibnu al-Atthar adalah orang terdekat an-Nawawi. Sehingga berhentinya an-Nawawi dari pemahaman asyariyah telah jelas. (IMAM NAWAWI ADALAH IMAM) Sehingga beliau dapat dikatakan sebagai ‘imam’, jika dilihat dari manhaj terakhir yang beliau ikuti. Namun masalah-masalah yang beliau keliru di dalamnya, saat masih dalam pemahaman lama, harus ditinggalkan! Oleh sebab itu—wallahu a’lam— terdapat seorang ulama terdahulu di abad ke-7 atau ke-8, menulis rangkuman dari kitab an-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, dan menyebutkan masalah-masalah yang bertentangan dengan manhaj ahlus sunnah. Dan kemungkinan penulisnya adalah salah satu teman beliau, atau teman dari teman beliau. Dan Taqiyuddin as-Subki menentang perbuatan ini dan mencelanya, karena as-Subki sangat getol dalam mengikuti manhaj asyariyah dalam akidah, dan ia memandang perbuatan ini sebagai sikap mempermainkan dan mencampuradukkan. (KESIMPULAN) Dan kesimpulannya, an-Nawawi—rahimahullahu Ta’ala—memiliki keyakinan lama yang menyelisihi banyak keyakinan asyariyah. Dan beliau juga menyelisihi mereka dalam banyak masalah yang disebutkan dalam kitab-kitab beliau yang lama. Namun kitab tentang firman, kalam, dan suara Allah yang beliau tulis sekitar 3 bulan sebelum wafat ini adalah kitab yang menjadi penentu keyakinan yang dianut oleh an-Nawawi—rahimahullah— Demikian. ================================================================================ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى الْحَدِيثُ الْعِشْرُوْنَ قَدْ سَبَقَ أَنْ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا الْإِمَامَ النَّوَوِيَّ تَذْكُرُ التَّعْلِيقَ؟ نَعَمْ؟ عَلَّقْنَا عَلَيْهَا قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ أَيوه وَالنَّوَوِيُّ كَيْفَ؟ هَا يَا عَبْدَ اللهِ نَعَمْ ذَكَرَ الشَّيْخُ فَهْدُ بْنُ حُمَيِّنٍ أَنَّهُ كَانَ يَقْرَأُ عَلَى الشَّيْخِ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ بَازٍ رَحْمَةُ اللهِ عَلَى الْجَمِيعِ فَقَالَ قَالَ الْإِمَامُ النَّوَوِيُّ فَقَالَ قُلْ قَالَ الْحَافِظُ النَّوَوِيُّ أَوْ نَحْوَهُ لِأَنَّ النَّوَوِيَّ لَيْسَ إِمَامًا مِنْ كُلِّ وَجْهٍ فَالْإِمَامُ هُوَ الَّذِي يُقْتَدَى بِهِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ وَلِذَلِك الدَّاعِي يَقُولُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا يَعْنِي صَالِحًا لِلِاقْتِدَاءِ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ اعْتِقَادِيَّةٍ أَوْ قَوْلِيَّةٍ أَوْ عَمَلِيَّةٍ وَالنَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فِي بَابِ الِاعْتِقَادِ لَهُ مَسَائِلُ خَالَفَ فِيهَا طَرِيقَةَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَاضِحٌ الْكَلَامُ فَيُقَالُ قَالَ الْحَافِظُ وَأَشْبَهَ ذَلِكَ فَتُحْفَظُ حَسَنَاتُهُ لَكِنَّ هَذَا كَانَ قَبْلَ الِاطِّلَاعِ عَلَى كِتَابٍ لِلنَّوَوِيِّ رَجَعَ فِيهِ عَنِ اعْتِقَادِهِ الْقَدِيمِ وَهَذَا الْكِتَابُ هُوَ جُزْءٌ لَهُ فِي مَسْأَلَةِ الْكَلَامِ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَإِنَّهُ صَرَّحَ فِيهِ بِإِثْبَاتِ الصِّفَاتِ وَأَلَّفَهُ فِي الرَّدِّ عَلَى مَقَالَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي كَلَامِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَهَذَا الْكِتَابُ ثَابِتٌ لِلنَّوَوِيِّ لَا مَطْعَنَ فِيهِ فَإِنَّ لَهُ فِي الدُّنْيَا ثَلَاثُ نُسَخٍ وَقَدْ طُبِعَ طَبْعَتَيْنِ كِلَاهُمَا عَلَى نُسْخَةٍ وَحِيْدَةٍ دُونَ اطِّلَاعِ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى نُسْخَةِ الآخَرَ وَالْكِتَابُ لَهُ ثَلَاثُ نُسْخَةٍ خَطِّيَّةٍ وَقَدْ صَرَّحَ فِي آخِرِهِ بِأَنَّ طَرِيقَتَهُ هِيَ طَرِيقَةُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى هَذَا حَالُ تِلْمِيذِهِ عَلَاءِ الدِّينِ بْنِ الْعَطَّارِ فَإِنَّ أَخَصَّ تَلَامِيذِهِ لَهُ مُصَنَّفٌ فِي الِاعْتِقَادِ السَّلَفِيِّ فَكَأَنَّ هَذَا هُوَ الَّذِي عُرِفَ مِنَ الْمَذْهَبِ الَّذِي صَارَ إِلَيْهِ وَهَذِهِ قَرِينَةٌ فَإِنَّ مِمَّا يَدُلُّ عَلَى مَذْهَبِ الشَّيْخِ مَذْهَبُ تَلَامِيذِهِ الْمُخْتَصِّيْنَ بِه وَابْنُ الْعَطَّارِ أَخَصُّ النَّاسِ بِالنَّوَوِيِّ فَرُجُوعُهُ عَنْ ذَلِكَ ظَاهِرٌ فَلَهُ أَنْ يُقَالَ فِي حَقِّهِ إِمَامٌ بِاعْتِبَارِ مَا صَارَ إِلَيْهِ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى لَكِنَّ الْمَسَائِلَ الَّتِي أَخْطَأَ فِيهَا وَكَانَ عَلَى الْقَوْلِ الْقَدِيمِ تُتْرَكُ وَلِأَجْلِ هَذَا وَاللهُ أَعْلَمُ عَمَدَ بَعْضُ الْقُدَمَاءِ فِي الْقَرْنِ السَّابِعِ أَوِ الثَّامِنِ إِلَى تَلْخِيصِ شَرْحِهِ عَلَى مُسْلِمٍ وَأَخْرَجَ هَذِهِ الْمَسَائِلَ الْمُخَالِفَةَ لَعَلَّهُ مِنْ أَصْحَابِهِ أَوْ أَصْحَابِ أَصْحَابِهِ وَقَدْ عَرَّضَ السُّبْكِيُّ الِابْنُ بِهَذِه الْفِعْلَةِ تَقْبِيْحًا لَهَا عَلَى مَذْهَبِهِ الشَّدِيدِ فِي مُتَابَعَةِ طَرِيقَةِ الْأَشَاعِرَةِ فِي الِاعْتِقَادِ وَعَدَّ ذَلِكَ تَلَاعُبًا وَخَلْطًا وَالْحَاصِلُ أَنَّ النَّوَوِيَّ رَحِمَهُ تَعَالَى كَانَ لَهُ مُعْتَقَدٌ قَدِيمٌ خَالَفَ فِي كَثِيرٍ مِنْهُ الْأَشَاعِرَةَ وَإِلَّا هُوَ خَالَفَهُم أَيْضًا فِي مَسَائِلَ فِي كُتُبِهِ الَّتِي صَنَّفَهَا قَدِيمًا لَكِنْ هَذَا الْكِتَابُ فِي الْكَلَامِ وَالْحَرْفِ وَالصَّوْتِ الَّذِي صَنَّفَهُ قَبْلَ وَفَاتِهِ بِنَحْوِ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ هَذَا الْكِتَابُ هُوَ الَّذِي يُحْكَمُ بِأَنَّهُ صَارَ إِلَيْهِ اعْتِقَادُهُ رَحِمَهُ اللهُ نَعَمْ  

Ini Dia Sifat-sifat Ibadurrahman. Ayo Kita Tiru ! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Ini Dia Sifat-sifat Ibadurrahman. Ayo Kita Tiru ! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Sifat pertama dari para hamba Allah yang Maha Pengasih (‘ibadurrahman) adalah: sikap yang tenang, damai, dan tunduk kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, serta rendah hati (tawaduk) terhadap para hamba Allah ‘Azza wa Jalla yang lain. Jadi, mereka adalah orang-orang yang memiliki ketenangan, ketentraman, kerendahan hati, kelembutan jiwa, dan jauh dari kekerasan, kebengisan, kekakuan, dan lain sebagainya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) “Berjalan di atas bumi dengan rendah hati,” artinya berjalan dengan tenang, tentram, rendah hati, damai, dan jauh dari kecongkakan dan keangkuhan diri, dan juga jauh dari kesombongan terhadap hamba-hamba Allah yang lain, serta jauh dari sifat-sifat tercela lainnya. Dan bukti kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka, jika mereka berjalan melewati orang-orang yang lalai dan tempat-tempat yang melalaikan, maka mereka akan berjalan dengan menjaga kehormatan diri. “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) Jadi, salah satu sifat mereka, atau salah satu bentuk kesempurnaan ketenangan mereka, jika orang-orang jahil berkata kepada mereka, yakni dengan ucapan jahil dan tidak berfaedah, maka para hamba Allah ini akan menjawab mereka dengan ucapan yang tidak mengandung kejahilan dan kebodohan, yaitu dengan membalas ucapan mereka dengan ucapan yang lebih baik, Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat lain, “Tolaklah (keburukan itu) dengan cara yang lebih baik, .…” Mereka tidak membalas kejahilan orang jahil dengan kejahilan yang serupa, namun mereka membalasnya dengan hal yang mengandung keselamatan dari kejahilan orang-orang jahil, yaitu dengan membalasnya dengan hal yang lebih baik. Dan sebagaimana yang telah disebutkan, ini merupakan bentuk kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka. ============================================================================== الصِّفَةُ الْأُولَى لِعِبَادِ الرَّحْمَنِ الْوَقَارُ وَالسَّكِينَةُ وَالتَّوَاضُعُ لِلهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَالتَّوَاضُعُ مَعَ عِبَادِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُمْ أَهْلُ سَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَلِيْنِ جَانِبٍ وَبُعْدٍ عَنِ الْغِلْظَةِ وَالْفَظَاظَةِ وَالشِّدَّةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ قَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا أَيْ بِسَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَطُمَأْنِينَةٍ وَبُعْدٍ عَنْ العُلُوِّ وَالْعُجْبِ بِالنَّفْسِ وَالتَّكَبُّرِ عَلَى عِبَادِ اللهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ مِنَ الصِّفَاتِ الذَّمِيمَةِ وَمِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ وَسَكِيْنَتِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ أَيْ بِأَهْلِهِ وَمَجَالِسِ اللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا نَعَمْ وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا فَمِنْ صِفَاتِهِم أَوْ مِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا خَاطَبَهُم أَهْلُ الْجَهْلِ أَي بِخِطَابِ الْجَهْلِ وَالسَّفَهِ خَاطَبُوْهُمْ خِطَابًا تَكُونُ فِيهِ السَّلَامَةُ مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَسَفَهِ السُّفَهَاءِ وَذَلِكَ بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي مَوْطِنٍ آخَرَ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَهُمْ لَا يُقَابِلُوْنَ سَفَهَ الْجَاهِلِ بِسَفَهٍ مِثْلِهِ وَإِنَّمَا يُقَابِلُونَهُ بِمَا تَكُونُ فِيهِ سَلَامَتُهُم مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَذَلِك بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ وَهَذَا كَمَا قَدَّمْتُ مِنْ تَمَامِ وَقَارِهِمْ وَكَمَالِ سَكِيْنَتِهِمْ

Ini Dia Sifat-sifat Ibadurrahman. Ayo Kita Tiru ! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Ini Dia Sifat-sifat Ibadurrahman. Ayo Kita Tiru ! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Sifat pertama dari para hamba Allah yang Maha Pengasih (‘ibadurrahman) adalah: sikap yang tenang, damai, dan tunduk kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, serta rendah hati (tawaduk) terhadap para hamba Allah ‘Azza wa Jalla yang lain. Jadi, mereka adalah orang-orang yang memiliki ketenangan, ketentraman, kerendahan hati, kelembutan jiwa, dan jauh dari kekerasan, kebengisan, kekakuan, dan lain sebagainya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) “Berjalan di atas bumi dengan rendah hati,” artinya berjalan dengan tenang, tentram, rendah hati, damai, dan jauh dari kecongkakan dan keangkuhan diri, dan juga jauh dari kesombongan terhadap hamba-hamba Allah yang lain, serta jauh dari sifat-sifat tercela lainnya. Dan bukti kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka, jika mereka berjalan melewati orang-orang yang lalai dan tempat-tempat yang melalaikan, maka mereka akan berjalan dengan menjaga kehormatan diri. “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) Jadi, salah satu sifat mereka, atau salah satu bentuk kesempurnaan ketenangan mereka, jika orang-orang jahil berkata kepada mereka, yakni dengan ucapan jahil dan tidak berfaedah, maka para hamba Allah ini akan menjawab mereka dengan ucapan yang tidak mengandung kejahilan dan kebodohan, yaitu dengan membalas ucapan mereka dengan ucapan yang lebih baik, Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat lain, “Tolaklah (keburukan itu) dengan cara yang lebih baik, .…” Mereka tidak membalas kejahilan orang jahil dengan kejahilan yang serupa, namun mereka membalasnya dengan hal yang mengandung keselamatan dari kejahilan orang-orang jahil, yaitu dengan membalasnya dengan hal yang lebih baik. Dan sebagaimana yang telah disebutkan, ini merupakan bentuk kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka. ============================================================================== الصِّفَةُ الْأُولَى لِعِبَادِ الرَّحْمَنِ الْوَقَارُ وَالسَّكِينَةُ وَالتَّوَاضُعُ لِلهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَالتَّوَاضُعُ مَعَ عِبَادِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُمْ أَهْلُ سَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَلِيْنِ جَانِبٍ وَبُعْدٍ عَنِ الْغِلْظَةِ وَالْفَظَاظَةِ وَالشِّدَّةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ قَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا أَيْ بِسَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَطُمَأْنِينَةٍ وَبُعْدٍ عَنْ العُلُوِّ وَالْعُجْبِ بِالنَّفْسِ وَالتَّكَبُّرِ عَلَى عِبَادِ اللهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ مِنَ الصِّفَاتِ الذَّمِيمَةِ وَمِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ وَسَكِيْنَتِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ أَيْ بِأَهْلِهِ وَمَجَالِسِ اللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا نَعَمْ وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا فَمِنْ صِفَاتِهِم أَوْ مِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا خَاطَبَهُم أَهْلُ الْجَهْلِ أَي بِخِطَابِ الْجَهْلِ وَالسَّفَهِ خَاطَبُوْهُمْ خِطَابًا تَكُونُ فِيهِ السَّلَامَةُ مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَسَفَهِ السُّفَهَاءِ وَذَلِكَ بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي مَوْطِنٍ آخَرَ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَهُمْ لَا يُقَابِلُوْنَ سَفَهَ الْجَاهِلِ بِسَفَهٍ مِثْلِهِ وَإِنَّمَا يُقَابِلُونَهُ بِمَا تَكُونُ فِيهِ سَلَامَتُهُم مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَذَلِك بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ وَهَذَا كَمَا قَدَّمْتُ مِنْ تَمَامِ وَقَارِهِمْ وَكَمَالِ سَكِيْنَتِهِمْ
Ini Dia Sifat-sifat Ibadurrahman. Ayo Kita Tiru ! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Sifat pertama dari para hamba Allah yang Maha Pengasih (‘ibadurrahman) adalah: sikap yang tenang, damai, dan tunduk kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, serta rendah hati (tawaduk) terhadap para hamba Allah ‘Azza wa Jalla yang lain. Jadi, mereka adalah orang-orang yang memiliki ketenangan, ketentraman, kerendahan hati, kelembutan jiwa, dan jauh dari kekerasan, kebengisan, kekakuan, dan lain sebagainya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) “Berjalan di atas bumi dengan rendah hati,” artinya berjalan dengan tenang, tentram, rendah hati, damai, dan jauh dari kecongkakan dan keangkuhan diri, dan juga jauh dari kesombongan terhadap hamba-hamba Allah yang lain, serta jauh dari sifat-sifat tercela lainnya. Dan bukti kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka, jika mereka berjalan melewati orang-orang yang lalai dan tempat-tempat yang melalaikan, maka mereka akan berjalan dengan menjaga kehormatan diri. “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) Jadi, salah satu sifat mereka, atau salah satu bentuk kesempurnaan ketenangan mereka, jika orang-orang jahil berkata kepada mereka, yakni dengan ucapan jahil dan tidak berfaedah, maka para hamba Allah ini akan menjawab mereka dengan ucapan yang tidak mengandung kejahilan dan kebodohan, yaitu dengan membalas ucapan mereka dengan ucapan yang lebih baik, Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat lain, “Tolaklah (keburukan itu) dengan cara yang lebih baik, .…” Mereka tidak membalas kejahilan orang jahil dengan kejahilan yang serupa, namun mereka membalasnya dengan hal yang mengandung keselamatan dari kejahilan orang-orang jahil, yaitu dengan membalasnya dengan hal yang lebih baik. Dan sebagaimana yang telah disebutkan, ini merupakan bentuk kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka. ============================================================================== الصِّفَةُ الْأُولَى لِعِبَادِ الرَّحْمَنِ الْوَقَارُ وَالسَّكِينَةُ وَالتَّوَاضُعُ لِلهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَالتَّوَاضُعُ مَعَ عِبَادِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُمْ أَهْلُ سَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَلِيْنِ جَانِبٍ وَبُعْدٍ عَنِ الْغِلْظَةِ وَالْفَظَاظَةِ وَالشِّدَّةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ قَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا أَيْ بِسَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَطُمَأْنِينَةٍ وَبُعْدٍ عَنْ العُلُوِّ وَالْعُجْبِ بِالنَّفْسِ وَالتَّكَبُّرِ عَلَى عِبَادِ اللهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ مِنَ الصِّفَاتِ الذَّمِيمَةِ وَمِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ وَسَكِيْنَتِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ أَيْ بِأَهْلِهِ وَمَجَالِسِ اللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا نَعَمْ وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا فَمِنْ صِفَاتِهِم أَوْ مِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا خَاطَبَهُم أَهْلُ الْجَهْلِ أَي بِخِطَابِ الْجَهْلِ وَالسَّفَهِ خَاطَبُوْهُمْ خِطَابًا تَكُونُ فِيهِ السَّلَامَةُ مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَسَفَهِ السُّفَهَاءِ وَذَلِكَ بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي مَوْطِنٍ آخَرَ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَهُمْ لَا يُقَابِلُوْنَ سَفَهَ الْجَاهِلِ بِسَفَهٍ مِثْلِهِ وَإِنَّمَا يُقَابِلُونَهُ بِمَا تَكُونُ فِيهِ سَلَامَتُهُم مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَذَلِك بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ وَهَذَا كَمَا قَدَّمْتُ مِنْ تَمَامِ وَقَارِهِمْ وَكَمَالِ سَكِيْنَتِهِمْ


Ini Dia Sifat-sifat Ibadurrahman. Ayo Kita Tiru ! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Sifat pertama dari para hamba Allah yang Maha Pengasih (‘ibadurrahman) adalah: sikap yang tenang, damai, dan tunduk kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, serta rendah hati (tawaduk) terhadap para hamba Allah ‘Azza wa Jalla yang lain. Jadi, mereka adalah orang-orang yang memiliki ketenangan, ketentraman, kerendahan hati, kelembutan jiwa, dan jauh dari kekerasan, kebengisan, kekakuan, dan lain sebagainya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) “Berjalan di atas bumi dengan rendah hati,” artinya berjalan dengan tenang, tentram, rendah hati, damai, dan jauh dari kecongkakan dan keangkuhan diri, dan juga jauh dari kesombongan terhadap hamba-hamba Allah yang lain, serta jauh dari sifat-sifat tercela lainnya. Dan bukti kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka, jika mereka berjalan melewati orang-orang yang lalai dan tempat-tempat yang melalaikan, maka mereka akan berjalan dengan menjaga kehormatan diri. “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan: 63) Jadi, salah satu sifat mereka, atau salah satu bentuk kesempurnaan ketenangan mereka, jika orang-orang jahil berkata kepada mereka, yakni dengan ucapan jahil dan tidak berfaedah, maka para hamba Allah ini akan menjawab mereka dengan ucapan yang tidak mengandung kejahilan dan kebodohan, yaitu dengan membalas ucapan mereka dengan ucapan yang lebih baik, Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat lain, “Tolaklah (keburukan itu) dengan cara yang lebih baik, .…” Mereka tidak membalas kejahilan orang jahil dengan kejahilan yang serupa, namun mereka membalasnya dengan hal yang mengandung keselamatan dari kejahilan orang-orang jahil, yaitu dengan membalasnya dengan hal yang lebih baik. Dan sebagaimana yang telah disebutkan, ini merupakan bentuk kesempurnaan ketenangan dan kedamaian mereka. ============================================================================== الصِّفَةُ الْأُولَى لِعِبَادِ الرَّحْمَنِ الْوَقَارُ وَالسَّكِينَةُ وَالتَّوَاضُعُ لِلهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَالتَّوَاضُعُ مَعَ عِبَادِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُمْ أَهْلُ سَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَلِيْنِ جَانِبٍ وَبُعْدٍ عَنِ الْغِلْظَةِ وَالْفَظَاظَةِ وَالشِّدَّةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ قَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا أَيْ بِسَكِينَةٍ وَوَقَارٍ وَتَوَاضُعٍ وَطُمَأْنِينَةٍ وَبُعْدٍ عَنْ العُلُوِّ وَالْعُجْبِ بِالنَّفْسِ وَالتَّكَبُّرِ عَلَى عِبَادِ اللهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ مِنَ الصِّفَاتِ الذَّمِيمَةِ وَمِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ وَسَكِيْنَتِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ أَيْ بِأَهْلِهِ وَمَجَالِسِ اللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا نَعَمْ وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا فَمِنْ صِفَاتِهِم أَوْ مِنْ كَمَالِ وَقَارِهِمْ أَنَّهُمْ إِذَا خَاطَبَهُم أَهْلُ الْجَهْلِ أَي بِخِطَابِ الْجَهْلِ وَالسَّفَهِ خَاطَبُوْهُمْ خِطَابًا تَكُونُ فِيهِ السَّلَامَةُ مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَسَفَهِ السُّفَهَاءِ وَذَلِكَ بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ كَمَا قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي مَوْطِنٍ آخَرَ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَهُمْ لَا يُقَابِلُوْنَ سَفَهَ الْجَاهِلِ بِسَفَهٍ مِثْلِهِ وَإِنَّمَا يُقَابِلُونَهُ بِمَا تَكُونُ فِيهِ سَلَامَتُهُم مِنْ جَهْلِ الْجَاهِلِينَ وَذَلِك بِالدَّفْعِ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ وَهَذَا كَمَا قَدَّمْتُ مِنْ تَمَامِ وَقَارِهِمْ وَكَمَالِ سَكِيْنَتِهِمْ

Jangan Lupakan Doa Penting Ini dalam Shalatmu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Jangan Lupakan Doa Penting Ini dalam Shalatmu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Perkataan Abu Bakar, “Ajarkan saya doa yang bisa saya baca dalam salat.” Hal ini mengindikasikan bahwa doa ini disunahkan untuk dibaca dalam salat, baik ketika sujud, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam memerintahkan memperbanyak doa ketika sedang sujud, beliau bersabda, “Sungguh itu adalah saat yang tepat untuk terkabulnya doa kalian.” (HR. Muslim), atau dibaca ketika tasyahud akhir, sebelum salam, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemudian (setelah tasyahud), hendaknya dia memilih doa apapun yang dia inginkan.” (HR. Muslim) Dalam masalah ini ada kelonggaran, bisa dibaca ketika sujud atau sebelum salam. Sabda beliau, ALLAAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, … WALAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA … dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, … FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA … maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu, … WARHAMNII INNAKA ANTAL-GHOFUURUR-ROHIIM … dan rahmatilah aku, karena sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (HR. Bukhari) Ini adalah doa yang teramat agung, yang diajarkan oleh Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam kepada orang terpercaya umat ini Dan Allah juga telah mengajari Nabi Adam ‘Alaihis Salām untuk berdoa seperti ini pula. Nabi Adam berdoa, (yang artinya) “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami, … … dan tidak memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 23) Dan Allah berfirman tentang perkataan Nabi Musa ‘Alaihis Salām, (yang artinya) “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri, karena itu ampunilah aku.” (QS. Al-Qasas: 16) Dan Nabi Yunus ‘Alaihis Salām berdoa, (yang artinya) “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Dan Nabi kita ‘Alaihis ṣalātu wa salām ketika sudah duduk di atas tunggangannya, kemudian beliau membaca hamdalah, tasbih, dan takbir, kemudian beliau ṣalawātullāh wa salāmuhu ‘alaihi membaca, kemudian beliau ‘alaihis ṣalātu wa salām mengucapkan, (yang artinya) “Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, … Maha Suci Engkau, sungguh aku telah menzalimi diriku, maka ampunilah aku.” Dan ada juga riwayat dalam kitab Shahih, pada beberapa doa istiftah yang Nabi ‘alaihis ṣalātu wa salām baca ketika salat, (yang artinya) “Ya Allah, Engkaulah Tuhanku dan aku hamba-Mu, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri, aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku semuanya, karena sungguh tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.” Dan dalam bacaan Sayyidul Istighfar, juga terdapat lafal semacam itu. Jadi, ini merupakan sebuah wasilah yang agung dan penuh berkah, untuk menggapai ampunan Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh sebab itulah, doa ini dimulai dengan bacaan, INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, …” Dalam riwayat lain, (INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN) KABIIROO “… kezaliman yang besar.” Beliau menjadikan pengakuan atas kezaliman dan kelalaiannya terhadap dirinya sendiri, sebagai wasilah darinya di sisi Allah, agar Allah mengampuni dosanya. Dan sabda beliau, (yang artinya) “Tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, …” Ini semakna dengan firman Allah ta’alā: “Dan siapakah yang mengampuni dosa selain Allah?” (QS. Ali Imran: 135) Karena hanya Dia yang Maha Suci dan Maha Tinggi yang bisa mengampuni dosa dan memaafkan kesalahan. Sebesar dan sebanyak apa pun dosa tersebut! Allah ta’alā berfirman, “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hambaku yang telah melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, … … janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sungguh Allah mengampuni semua dosa-dosa, … … karena sungguh Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53) Dan sabda beliau, (FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu’ Ungkapan (MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘ampunan dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah memohon ampunan dan maaf. Dan sabda beliau, (MIN ‘INDIKA) ‘dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah ampunan yang Engkau berikan kepadaku, yang Engkau limpahkan kepadaku, aku yang selalu lalai, melampaui batas, dan banyak dosanya, sehingga aku menginginkan karunia dan kemurahan-Mu kepada hamba yang lalai ini, penuh dosa, dan banyak salahnya, agar Engkau memberiku ampunan dari sisi-Mu, (WARHAMNII) ‘dan rahmati aku,’ ini adalah meminta rahmat. Perhatikan! Pada doa ini, terkumpul permintaan ampunan dan rahmat. Dan jika keduanya terkumpul, yakni memohon ampunan dan rahmat, maka ‘ampunan’ ini maksudnya dikaitkan dengan perbuatan seorang hamba yang telah berlalu, berupa kelalaian, kekeliruan, dosa, ataupun kesalahan, sehingga ia meminta ampunan-Nya. Dan ‘rahmat’ ini maksudnya dikaitkan dengan apa yang akan datang. Semakna dengan ayat, (yang artinya) “Dan masukan aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.” (QS. An-Naml: 19) Maksudnya, agar di hari-hari selanjutnya, aku diteguhkan dan diberi taufik, dalam kehidupanku, di masa mendatang, kepada kebaikan dan keistiqamahan, serta dijauhkan dari dosa-dosa. Kemudian doa ini ditutup dengan bertawasul kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dengan dua asma Allah ini: Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Doa-doa dituntunkan dalam Islam, baik yang terdapat dalam Al-Quran, maupun dalam hadis-hadis Nabi ‘Alaihis ṣalātu wa salām, ciri khasnya selalu ditutup dengan menyebut Asmaul Husna yang sesuai dengan apa yang diminta dalam doa. Dan yang diminta dalam doa ini adalah ampunan dan rahmat, sehingga sangat sesuai jika doanya ditutup dengan dua Asmaul Husna yang agung ini: “Yang Maha Pengampun” dan “Yang Maha Penyayang”, karena kesesuaiannya dengan permintaan ini. Dan penyebutan keduanya, juga menjadi bentuk tawasul kepada Allah, bertawasul kepada Allah yang Maha Suci dengan sifat-Nya yang “Maha Pengampun”, dan bertawasul kepada-Nya dengan sifat-Nya yang “Maha Pengasih”. =============================================================================== قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِي صَلَاتِي هَذَا يُفِيدُ أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ يُسْتَحَبُّ أَنْ يُدْعَى بِهِ فِي الصَّلَاةِ إِمَّا فِي السُّجُودِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِالْإِكْثَارِ مِنَ الدُّعَاءِ فِي السُّجُودِ وَقَالَ إِنَّهُ قَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ أَوْ فِي التَّشَهُّدِ قَبْلَ السَّلَامِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثُمَّ لِيَتَخَيَّرَ مِنَ الدُّعَاءِ مَا شَاءَ وَالْأَمْرُ فِي ذَلِكَ وَاسِعٌ سَوَاءً أَتَى بِهِ فِي سُجُودِهِ أَوْ أَتَى بِهِ قَبْلَ السَّلَامِ قَوْلُهُ: اللَّهُمَّ إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ هَذِهِ دَعْوَةٌ عَظِيمَةٌ عَلَّمَهَا النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ صِدِّيقَ الْأُمَّةِ وَقَدْ عَلَّمَ اللهُ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ أَنْ يَدْعُوَ بِهَذَا قَالَ: رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ وَقَالَ عَنْ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَقَالَ يُونُسُ عَلَيْهِ السَّلَامُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ وَكَانَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الدَّابَّةِ حَمِدَ اللهَ وَسَبَّحَهُ وَكَبَّرَ ثَمَّ قَالَ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَجَاءَ أَيْضًا فِي الصَّحِيحِ فِي بَعْضِ اسْتِفْتَاحَاتِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ لِلصَّلَاةِ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّه لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَ أَيْضًا فِي سَيِّدِ الْاِسْتِغْفَارِ نَحْوَ ذَلِكَ الْحَاصِلُ أَنَّ هَذِهِ وَسِيلَةٌ مُبَارَكَةٌ عَظِيمَةٌ لِنَيْلِ مَغْفِرَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا بُدِأَ الدُّعَاءُ بِقَولِهِ: إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا فِي رَوِيَّةٍ كَبِيرًا فَجَعَلَ اعْتِرَافَهُ بِظُلْمِهِ لِنَفْسِهِ وَتَقْصِيرَهُ وَسِيلَةً لَهُ عِنْدَ اللهِ بِأَنْ يَغْفِرَ لَهُ ذَنْبَهُ وَقَوْلُهُ: وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ هَذَا نَظِيرُ قَوْلِ اللهِ تَعَالَى: وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللهُ فَهُوَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَغْفِرُ الذُّنُوبَ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ مَهْمَا عَظُمَ الذَّنْبُ وَمَهْمَا كَثُرَ قَالَ اللهُ تَعَالَى: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ قَوْلُهُ: فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ هَذَا طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالصَّفْحِ قَولُهُ: مِنْ عِنْدِكَ أَيْ مَغْفِرَةً تَمُنُّ بِهَا عَلَيَّ تَتَفَضَّلُ بِهَا عَلَيَّ أَنَا مُقَصِّرٌ مُفَرِّطٌ كَثِيرُ الذَّنْبِ فَأُرِيدُ مِنْكَ مِنَّةً وَفَضْلًا عَلَى هَذَا الْعَبْدِ الْمُقَصِّرِ الْمُذْنِبِ كَثِيرِ الْخَطَايَا أَنْ تَمُنَّ عَلَيَّ بِمَغْفِرَةٍ مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي هَذَا طَلَبُ الرَّحْمَةِ وَلَاحِظْ هُنَا جَمْعُ بَيْنَ طَلَبِ الْمَغْفِرَةِ وَطَلَبِ الرَّحْمَةِ وَإِذَا اجْتَمَعَ أَيْ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ تَكُونُ الْمَغْفِرَةُ مُتَعَلِّقَةً بِمَا مَضَى مِنْ أَعْمَالِ الْعَبْدِ مِنْ تَقْصيرٍ وَزَلَّةٍ وَذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ يَطْلُبُ غُفْرَانَهُ وَتَكُونُ الرَّحْمَةُ بِمَا يَتَعَلَّقُ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِمَا يَأْتِي بِمَعْنَى: وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ بِأَنْ أُسَدَّدَ فِي لَاحِقٍ فِي أَيَّامِيْ وَأُوَفَّقَ فِي مُسْتَقْبَلِ حَيَاتِي إِلَى الصَّلَاحِ وَالْاِسْتِقامَةِ وَالْبُعْدِ عَنِ الذُّنُوبِ ثُمَّ خَتَمَ هَذَا الدُّعَاءَ بِتَوَسُّلٍ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ وَالأَدْعِيَةُ الْمَأْثُورَةُ سَوَاءً مِنْهَا مَا جَاءَ فِي الْقُرْآنِ أَوْ فِي سُنَّةِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تُخْتَمُ بِمَا يَتَنَاسَبُ مَعَ الْمَطْلُوبِ وَالْمَطْلُوبُ فِي هَذَا الدُّعَاءِ الْمَغْفِرَةُ وَالرَّحْمَةُ فَكَانَ فِي غَايَةِ الْمُنَاسَبَةِ أَنْ تُخْتَمَ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ لِتَعَلُّقِهِمَا بِهَذَا الْمَطْلُوبِ وَذِكْرُهُمَا هُنَا أَيْضًا مِنْ بَابِ التَّوَسُّلِ إِلَى اللهِ تَوَسُّلٌ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ بِكَوْنِهِ الْغَفُورَ وَتَوَسُّلٌ إِلَيْهِ بِأَنَّهُ الرَّحِيمُ  

Jangan Lupakan Doa Penting Ini dalam Shalatmu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Jangan Lupakan Doa Penting Ini dalam Shalatmu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Perkataan Abu Bakar, “Ajarkan saya doa yang bisa saya baca dalam salat.” Hal ini mengindikasikan bahwa doa ini disunahkan untuk dibaca dalam salat, baik ketika sujud, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam memerintahkan memperbanyak doa ketika sedang sujud, beliau bersabda, “Sungguh itu adalah saat yang tepat untuk terkabulnya doa kalian.” (HR. Muslim), atau dibaca ketika tasyahud akhir, sebelum salam, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemudian (setelah tasyahud), hendaknya dia memilih doa apapun yang dia inginkan.” (HR. Muslim) Dalam masalah ini ada kelonggaran, bisa dibaca ketika sujud atau sebelum salam. Sabda beliau, ALLAAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, … WALAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA … dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, … FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA … maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu, … WARHAMNII INNAKA ANTAL-GHOFUURUR-ROHIIM … dan rahmatilah aku, karena sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (HR. Bukhari) Ini adalah doa yang teramat agung, yang diajarkan oleh Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam kepada orang terpercaya umat ini Dan Allah juga telah mengajari Nabi Adam ‘Alaihis Salām untuk berdoa seperti ini pula. Nabi Adam berdoa, (yang artinya) “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami, … … dan tidak memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 23) Dan Allah berfirman tentang perkataan Nabi Musa ‘Alaihis Salām, (yang artinya) “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri, karena itu ampunilah aku.” (QS. Al-Qasas: 16) Dan Nabi Yunus ‘Alaihis Salām berdoa, (yang artinya) “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Dan Nabi kita ‘Alaihis ṣalātu wa salām ketika sudah duduk di atas tunggangannya, kemudian beliau membaca hamdalah, tasbih, dan takbir, kemudian beliau ṣalawātullāh wa salāmuhu ‘alaihi membaca, kemudian beliau ‘alaihis ṣalātu wa salām mengucapkan, (yang artinya) “Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, … Maha Suci Engkau, sungguh aku telah menzalimi diriku, maka ampunilah aku.” Dan ada juga riwayat dalam kitab Shahih, pada beberapa doa istiftah yang Nabi ‘alaihis ṣalātu wa salām baca ketika salat, (yang artinya) “Ya Allah, Engkaulah Tuhanku dan aku hamba-Mu, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri, aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku semuanya, karena sungguh tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.” Dan dalam bacaan Sayyidul Istighfar, juga terdapat lafal semacam itu. Jadi, ini merupakan sebuah wasilah yang agung dan penuh berkah, untuk menggapai ampunan Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh sebab itulah, doa ini dimulai dengan bacaan, INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, …” Dalam riwayat lain, (INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN) KABIIROO “… kezaliman yang besar.” Beliau menjadikan pengakuan atas kezaliman dan kelalaiannya terhadap dirinya sendiri, sebagai wasilah darinya di sisi Allah, agar Allah mengampuni dosanya. Dan sabda beliau, (yang artinya) “Tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, …” Ini semakna dengan firman Allah ta’alā: “Dan siapakah yang mengampuni dosa selain Allah?” (QS. Ali Imran: 135) Karena hanya Dia yang Maha Suci dan Maha Tinggi yang bisa mengampuni dosa dan memaafkan kesalahan. Sebesar dan sebanyak apa pun dosa tersebut! Allah ta’alā berfirman, “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hambaku yang telah melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, … … janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sungguh Allah mengampuni semua dosa-dosa, … … karena sungguh Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53) Dan sabda beliau, (FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu’ Ungkapan (MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘ampunan dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah memohon ampunan dan maaf. Dan sabda beliau, (MIN ‘INDIKA) ‘dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah ampunan yang Engkau berikan kepadaku, yang Engkau limpahkan kepadaku, aku yang selalu lalai, melampaui batas, dan banyak dosanya, sehingga aku menginginkan karunia dan kemurahan-Mu kepada hamba yang lalai ini, penuh dosa, dan banyak salahnya, agar Engkau memberiku ampunan dari sisi-Mu, (WARHAMNII) ‘dan rahmati aku,’ ini adalah meminta rahmat. Perhatikan! Pada doa ini, terkumpul permintaan ampunan dan rahmat. Dan jika keduanya terkumpul, yakni memohon ampunan dan rahmat, maka ‘ampunan’ ini maksudnya dikaitkan dengan perbuatan seorang hamba yang telah berlalu, berupa kelalaian, kekeliruan, dosa, ataupun kesalahan, sehingga ia meminta ampunan-Nya. Dan ‘rahmat’ ini maksudnya dikaitkan dengan apa yang akan datang. Semakna dengan ayat, (yang artinya) “Dan masukan aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.” (QS. An-Naml: 19) Maksudnya, agar di hari-hari selanjutnya, aku diteguhkan dan diberi taufik, dalam kehidupanku, di masa mendatang, kepada kebaikan dan keistiqamahan, serta dijauhkan dari dosa-dosa. Kemudian doa ini ditutup dengan bertawasul kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dengan dua asma Allah ini: Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Doa-doa dituntunkan dalam Islam, baik yang terdapat dalam Al-Quran, maupun dalam hadis-hadis Nabi ‘Alaihis ṣalātu wa salām, ciri khasnya selalu ditutup dengan menyebut Asmaul Husna yang sesuai dengan apa yang diminta dalam doa. Dan yang diminta dalam doa ini adalah ampunan dan rahmat, sehingga sangat sesuai jika doanya ditutup dengan dua Asmaul Husna yang agung ini: “Yang Maha Pengampun” dan “Yang Maha Penyayang”, karena kesesuaiannya dengan permintaan ini. Dan penyebutan keduanya, juga menjadi bentuk tawasul kepada Allah, bertawasul kepada Allah yang Maha Suci dengan sifat-Nya yang “Maha Pengampun”, dan bertawasul kepada-Nya dengan sifat-Nya yang “Maha Pengasih”. =============================================================================== قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِي صَلَاتِي هَذَا يُفِيدُ أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ يُسْتَحَبُّ أَنْ يُدْعَى بِهِ فِي الصَّلَاةِ إِمَّا فِي السُّجُودِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِالْإِكْثَارِ مِنَ الدُّعَاءِ فِي السُّجُودِ وَقَالَ إِنَّهُ قَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ أَوْ فِي التَّشَهُّدِ قَبْلَ السَّلَامِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثُمَّ لِيَتَخَيَّرَ مِنَ الدُّعَاءِ مَا شَاءَ وَالْأَمْرُ فِي ذَلِكَ وَاسِعٌ سَوَاءً أَتَى بِهِ فِي سُجُودِهِ أَوْ أَتَى بِهِ قَبْلَ السَّلَامِ قَوْلُهُ: اللَّهُمَّ إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ هَذِهِ دَعْوَةٌ عَظِيمَةٌ عَلَّمَهَا النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ صِدِّيقَ الْأُمَّةِ وَقَدْ عَلَّمَ اللهُ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ أَنْ يَدْعُوَ بِهَذَا قَالَ: رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ وَقَالَ عَنْ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَقَالَ يُونُسُ عَلَيْهِ السَّلَامُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ وَكَانَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الدَّابَّةِ حَمِدَ اللهَ وَسَبَّحَهُ وَكَبَّرَ ثَمَّ قَالَ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَجَاءَ أَيْضًا فِي الصَّحِيحِ فِي بَعْضِ اسْتِفْتَاحَاتِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ لِلصَّلَاةِ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّه لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَ أَيْضًا فِي سَيِّدِ الْاِسْتِغْفَارِ نَحْوَ ذَلِكَ الْحَاصِلُ أَنَّ هَذِهِ وَسِيلَةٌ مُبَارَكَةٌ عَظِيمَةٌ لِنَيْلِ مَغْفِرَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا بُدِأَ الدُّعَاءُ بِقَولِهِ: إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا فِي رَوِيَّةٍ كَبِيرًا فَجَعَلَ اعْتِرَافَهُ بِظُلْمِهِ لِنَفْسِهِ وَتَقْصِيرَهُ وَسِيلَةً لَهُ عِنْدَ اللهِ بِأَنْ يَغْفِرَ لَهُ ذَنْبَهُ وَقَوْلُهُ: وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ هَذَا نَظِيرُ قَوْلِ اللهِ تَعَالَى: وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللهُ فَهُوَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَغْفِرُ الذُّنُوبَ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ مَهْمَا عَظُمَ الذَّنْبُ وَمَهْمَا كَثُرَ قَالَ اللهُ تَعَالَى: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ قَوْلُهُ: فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ هَذَا طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالصَّفْحِ قَولُهُ: مِنْ عِنْدِكَ أَيْ مَغْفِرَةً تَمُنُّ بِهَا عَلَيَّ تَتَفَضَّلُ بِهَا عَلَيَّ أَنَا مُقَصِّرٌ مُفَرِّطٌ كَثِيرُ الذَّنْبِ فَأُرِيدُ مِنْكَ مِنَّةً وَفَضْلًا عَلَى هَذَا الْعَبْدِ الْمُقَصِّرِ الْمُذْنِبِ كَثِيرِ الْخَطَايَا أَنْ تَمُنَّ عَلَيَّ بِمَغْفِرَةٍ مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي هَذَا طَلَبُ الرَّحْمَةِ وَلَاحِظْ هُنَا جَمْعُ بَيْنَ طَلَبِ الْمَغْفِرَةِ وَطَلَبِ الرَّحْمَةِ وَإِذَا اجْتَمَعَ أَيْ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ تَكُونُ الْمَغْفِرَةُ مُتَعَلِّقَةً بِمَا مَضَى مِنْ أَعْمَالِ الْعَبْدِ مِنْ تَقْصيرٍ وَزَلَّةٍ وَذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ يَطْلُبُ غُفْرَانَهُ وَتَكُونُ الرَّحْمَةُ بِمَا يَتَعَلَّقُ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِمَا يَأْتِي بِمَعْنَى: وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ بِأَنْ أُسَدَّدَ فِي لَاحِقٍ فِي أَيَّامِيْ وَأُوَفَّقَ فِي مُسْتَقْبَلِ حَيَاتِي إِلَى الصَّلَاحِ وَالْاِسْتِقامَةِ وَالْبُعْدِ عَنِ الذُّنُوبِ ثُمَّ خَتَمَ هَذَا الدُّعَاءَ بِتَوَسُّلٍ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ وَالأَدْعِيَةُ الْمَأْثُورَةُ سَوَاءً مِنْهَا مَا جَاءَ فِي الْقُرْآنِ أَوْ فِي سُنَّةِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تُخْتَمُ بِمَا يَتَنَاسَبُ مَعَ الْمَطْلُوبِ وَالْمَطْلُوبُ فِي هَذَا الدُّعَاءِ الْمَغْفِرَةُ وَالرَّحْمَةُ فَكَانَ فِي غَايَةِ الْمُنَاسَبَةِ أَنْ تُخْتَمَ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ لِتَعَلُّقِهِمَا بِهَذَا الْمَطْلُوبِ وَذِكْرُهُمَا هُنَا أَيْضًا مِنْ بَابِ التَّوَسُّلِ إِلَى اللهِ تَوَسُّلٌ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ بِكَوْنِهِ الْغَفُورَ وَتَوَسُّلٌ إِلَيْهِ بِأَنَّهُ الرَّحِيمُ  
Jangan Lupakan Doa Penting Ini dalam Shalatmu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Perkataan Abu Bakar, “Ajarkan saya doa yang bisa saya baca dalam salat.” Hal ini mengindikasikan bahwa doa ini disunahkan untuk dibaca dalam salat, baik ketika sujud, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam memerintahkan memperbanyak doa ketika sedang sujud, beliau bersabda, “Sungguh itu adalah saat yang tepat untuk terkabulnya doa kalian.” (HR. Muslim), atau dibaca ketika tasyahud akhir, sebelum salam, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemudian (setelah tasyahud), hendaknya dia memilih doa apapun yang dia inginkan.” (HR. Muslim) Dalam masalah ini ada kelonggaran, bisa dibaca ketika sujud atau sebelum salam. Sabda beliau, ALLAAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, … WALAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA … dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, … FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA … maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu, … WARHAMNII INNAKA ANTAL-GHOFUURUR-ROHIIM … dan rahmatilah aku, karena sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (HR. Bukhari) Ini adalah doa yang teramat agung, yang diajarkan oleh Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam kepada orang terpercaya umat ini Dan Allah juga telah mengajari Nabi Adam ‘Alaihis Salām untuk berdoa seperti ini pula. Nabi Adam berdoa, (yang artinya) “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami, … … dan tidak memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 23) Dan Allah berfirman tentang perkataan Nabi Musa ‘Alaihis Salām, (yang artinya) “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri, karena itu ampunilah aku.” (QS. Al-Qasas: 16) Dan Nabi Yunus ‘Alaihis Salām berdoa, (yang artinya) “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Dan Nabi kita ‘Alaihis ṣalātu wa salām ketika sudah duduk di atas tunggangannya, kemudian beliau membaca hamdalah, tasbih, dan takbir, kemudian beliau ṣalawātullāh wa salāmuhu ‘alaihi membaca, kemudian beliau ‘alaihis ṣalātu wa salām mengucapkan, (yang artinya) “Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, … Maha Suci Engkau, sungguh aku telah menzalimi diriku, maka ampunilah aku.” Dan ada juga riwayat dalam kitab Shahih, pada beberapa doa istiftah yang Nabi ‘alaihis ṣalātu wa salām baca ketika salat, (yang artinya) “Ya Allah, Engkaulah Tuhanku dan aku hamba-Mu, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri, aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku semuanya, karena sungguh tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.” Dan dalam bacaan Sayyidul Istighfar, juga terdapat lafal semacam itu. Jadi, ini merupakan sebuah wasilah yang agung dan penuh berkah, untuk menggapai ampunan Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh sebab itulah, doa ini dimulai dengan bacaan, INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, …” Dalam riwayat lain, (INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN) KABIIROO “… kezaliman yang besar.” Beliau menjadikan pengakuan atas kezaliman dan kelalaiannya terhadap dirinya sendiri, sebagai wasilah darinya di sisi Allah, agar Allah mengampuni dosanya. Dan sabda beliau, (yang artinya) “Tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, …” Ini semakna dengan firman Allah ta’alā: “Dan siapakah yang mengampuni dosa selain Allah?” (QS. Ali Imran: 135) Karena hanya Dia yang Maha Suci dan Maha Tinggi yang bisa mengampuni dosa dan memaafkan kesalahan. Sebesar dan sebanyak apa pun dosa tersebut! Allah ta’alā berfirman, “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hambaku yang telah melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, … … janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sungguh Allah mengampuni semua dosa-dosa, … … karena sungguh Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53) Dan sabda beliau, (FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu’ Ungkapan (MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘ampunan dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah memohon ampunan dan maaf. Dan sabda beliau, (MIN ‘INDIKA) ‘dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah ampunan yang Engkau berikan kepadaku, yang Engkau limpahkan kepadaku, aku yang selalu lalai, melampaui batas, dan banyak dosanya, sehingga aku menginginkan karunia dan kemurahan-Mu kepada hamba yang lalai ini, penuh dosa, dan banyak salahnya, agar Engkau memberiku ampunan dari sisi-Mu, (WARHAMNII) ‘dan rahmati aku,’ ini adalah meminta rahmat. Perhatikan! Pada doa ini, terkumpul permintaan ampunan dan rahmat. Dan jika keduanya terkumpul, yakni memohon ampunan dan rahmat, maka ‘ampunan’ ini maksudnya dikaitkan dengan perbuatan seorang hamba yang telah berlalu, berupa kelalaian, kekeliruan, dosa, ataupun kesalahan, sehingga ia meminta ampunan-Nya. Dan ‘rahmat’ ini maksudnya dikaitkan dengan apa yang akan datang. Semakna dengan ayat, (yang artinya) “Dan masukan aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.” (QS. An-Naml: 19) Maksudnya, agar di hari-hari selanjutnya, aku diteguhkan dan diberi taufik, dalam kehidupanku, di masa mendatang, kepada kebaikan dan keistiqamahan, serta dijauhkan dari dosa-dosa. Kemudian doa ini ditutup dengan bertawasul kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dengan dua asma Allah ini: Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Doa-doa dituntunkan dalam Islam, baik yang terdapat dalam Al-Quran, maupun dalam hadis-hadis Nabi ‘Alaihis ṣalātu wa salām, ciri khasnya selalu ditutup dengan menyebut Asmaul Husna yang sesuai dengan apa yang diminta dalam doa. Dan yang diminta dalam doa ini adalah ampunan dan rahmat, sehingga sangat sesuai jika doanya ditutup dengan dua Asmaul Husna yang agung ini: “Yang Maha Pengampun” dan “Yang Maha Penyayang”, karena kesesuaiannya dengan permintaan ini. Dan penyebutan keduanya, juga menjadi bentuk tawasul kepada Allah, bertawasul kepada Allah yang Maha Suci dengan sifat-Nya yang “Maha Pengampun”, dan bertawasul kepada-Nya dengan sifat-Nya yang “Maha Pengasih”. =============================================================================== قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِي صَلَاتِي هَذَا يُفِيدُ أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ يُسْتَحَبُّ أَنْ يُدْعَى بِهِ فِي الصَّلَاةِ إِمَّا فِي السُّجُودِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِالْإِكْثَارِ مِنَ الدُّعَاءِ فِي السُّجُودِ وَقَالَ إِنَّهُ قَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ أَوْ فِي التَّشَهُّدِ قَبْلَ السَّلَامِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثُمَّ لِيَتَخَيَّرَ مِنَ الدُّعَاءِ مَا شَاءَ وَالْأَمْرُ فِي ذَلِكَ وَاسِعٌ سَوَاءً أَتَى بِهِ فِي سُجُودِهِ أَوْ أَتَى بِهِ قَبْلَ السَّلَامِ قَوْلُهُ: اللَّهُمَّ إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ هَذِهِ دَعْوَةٌ عَظِيمَةٌ عَلَّمَهَا النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ صِدِّيقَ الْأُمَّةِ وَقَدْ عَلَّمَ اللهُ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ أَنْ يَدْعُوَ بِهَذَا قَالَ: رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ وَقَالَ عَنْ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَقَالَ يُونُسُ عَلَيْهِ السَّلَامُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ وَكَانَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الدَّابَّةِ حَمِدَ اللهَ وَسَبَّحَهُ وَكَبَّرَ ثَمَّ قَالَ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَجَاءَ أَيْضًا فِي الصَّحِيحِ فِي بَعْضِ اسْتِفْتَاحَاتِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ لِلصَّلَاةِ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّه لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَ أَيْضًا فِي سَيِّدِ الْاِسْتِغْفَارِ نَحْوَ ذَلِكَ الْحَاصِلُ أَنَّ هَذِهِ وَسِيلَةٌ مُبَارَكَةٌ عَظِيمَةٌ لِنَيْلِ مَغْفِرَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا بُدِأَ الدُّعَاءُ بِقَولِهِ: إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا فِي رَوِيَّةٍ كَبِيرًا فَجَعَلَ اعْتِرَافَهُ بِظُلْمِهِ لِنَفْسِهِ وَتَقْصِيرَهُ وَسِيلَةً لَهُ عِنْدَ اللهِ بِأَنْ يَغْفِرَ لَهُ ذَنْبَهُ وَقَوْلُهُ: وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ هَذَا نَظِيرُ قَوْلِ اللهِ تَعَالَى: وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللهُ فَهُوَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَغْفِرُ الذُّنُوبَ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ مَهْمَا عَظُمَ الذَّنْبُ وَمَهْمَا كَثُرَ قَالَ اللهُ تَعَالَى: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ قَوْلُهُ: فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ هَذَا طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالصَّفْحِ قَولُهُ: مِنْ عِنْدِكَ أَيْ مَغْفِرَةً تَمُنُّ بِهَا عَلَيَّ تَتَفَضَّلُ بِهَا عَلَيَّ أَنَا مُقَصِّرٌ مُفَرِّطٌ كَثِيرُ الذَّنْبِ فَأُرِيدُ مِنْكَ مِنَّةً وَفَضْلًا عَلَى هَذَا الْعَبْدِ الْمُقَصِّرِ الْمُذْنِبِ كَثِيرِ الْخَطَايَا أَنْ تَمُنَّ عَلَيَّ بِمَغْفِرَةٍ مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي هَذَا طَلَبُ الرَّحْمَةِ وَلَاحِظْ هُنَا جَمْعُ بَيْنَ طَلَبِ الْمَغْفِرَةِ وَطَلَبِ الرَّحْمَةِ وَإِذَا اجْتَمَعَ أَيْ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ تَكُونُ الْمَغْفِرَةُ مُتَعَلِّقَةً بِمَا مَضَى مِنْ أَعْمَالِ الْعَبْدِ مِنْ تَقْصيرٍ وَزَلَّةٍ وَذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ يَطْلُبُ غُفْرَانَهُ وَتَكُونُ الرَّحْمَةُ بِمَا يَتَعَلَّقُ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِمَا يَأْتِي بِمَعْنَى: وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ بِأَنْ أُسَدَّدَ فِي لَاحِقٍ فِي أَيَّامِيْ وَأُوَفَّقَ فِي مُسْتَقْبَلِ حَيَاتِي إِلَى الصَّلَاحِ وَالْاِسْتِقامَةِ وَالْبُعْدِ عَنِ الذُّنُوبِ ثُمَّ خَتَمَ هَذَا الدُّعَاءَ بِتَوَسُّلٍ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ وَالأَدْعِيَةُ الْمَأْثُورَةُ سَوَاءً مِنْهَا مَا جَاءَ فِي الْقُرْآنِ أَوْ فِي سُنَّةِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تُخْتَمُ بِمَا يَتَنَاسَبُ مَعَ الْمَطْلُوبِ وَالْمَطْلُوبُ فِي هَذَا الدُّعَاءِ الْمَغْفِرَةُ وَالرَّحْمَةُ فَكَانَ فِي غَايَةِ الْمُنَاسَبَةِ أَنْ تُخْتَمَ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ لِتَعَلُّقِهِمَا بِهَذَا الْمَطْلُوبِ وَذِكْرُهُمَا هُنَا أَيْضًا مِنْ بَابِ التَّوَسُّلِ إِلَى اللهِ تَوَسُّلٌ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ بِكَوْنِهِ الْغَفُورَ وَتَوَسُّلٌ إِلَيْهِ بِأَنَّهُ الرَّحِيمُ  


Jangan Lupakan Doa Penting Ini dalam Shalatmu! – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Perkataan Abu Bakar, “Ajarkan saya doa yang bisa saya baca dalam salat.” Hal ini mengindikasikan bahwa doa ini disunahkan untuk dibaca dalam salat, baik ketika sujud, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam memerintahkan memperbanyak doa ketika sedang sujud, beliau bersabda, “Sungguh itu adalah saat yang tepat untuk terkabulnya doa kalian.” (HR. Muslim), atau dibaca ketika tasyahud akhir, sebelum salam, karena Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemudian (setelah tasyahud), hendaknya dia memilih doa apapun yang dia inginkan.” (HR. Muslim) Dalam masalah ini ada kelonggaran, bisa dibaca ketika sujud atau sebelum salam. Sabda beliau, ALLAAHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, … WALAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA … dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, … FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA … maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu, … WARHAMNII INNAKA ANTAL-GHOFUURUR-ROHIIM … dan rahmatilah aku, karena sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (HR. Bukhari) Ini adalah doa yang teramat agung, yang diajarkan oleh Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam kepada orang terpercaya umat ini Dan Allah juga telah mengajari Nabi Adam ‘Alaihis Salām untuk berdoa seperti ini pula. Nabi Adam berdoa, (yang artinya) “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami, … … dan tidak memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 23) Dan Allah berfirman tentang perkataan Nabi Musa ‘Alaihis Salām, (yang artinya) “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri, karena itu ampunilah aku.” (QS. Al-Qasas: 16) Dan Nabi Yunus ‘Alaihis Salām berdoa, (yang artinya) “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Dan Nabi kita ‘Alaihis ṣalātu wa salām ketika sudah duduk di atas tunggangannya, kemudian beliau membaca hamdalah, tasbih, dan takbir, kemudian beliau ṣalawātullāh wa salāmuhu ‘alaihi membaca, kemudian beliau ‘alaihis ṣalātu wa salām mengucapkan, (yang artinya) “Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, … Maha Suci Engkau, sungguh aku telah menzalimi diriku, maka ampunilah aku.” Dan ada juga riwayat dalam kitab Shahih, pada beberapa doa istiftah yang Nabi ‘alaihis ṣalātu wa salām baca ketika salat, (yang artinya) “Ya Allah, Engkaulah Tuhanku dan aku hamba-Mu, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri, aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku semuanya, karena sungguh tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.” Dan dalam bacaan Sayyidul Istighfar, juga terdapat lafal semacam itu. Jadi, ini merupakan sebuah wasilah yang agung dan penuh berkah, untuk menggapai ampunan Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh sebab itulah, doa ini dimulai dengan bacaan, INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO “Sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, …” Dalam riwayat lain, (INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN) KABIIROO “… kezaliman yang besar.” Beliau menjadikan pengakuan atas kezaliman dan kelalaiannya terhadap dirinya sendiri, sebagai wasilah darinya di sisi Allah, agar Allah mengampuni dosanya. Dan sabda beliau, (yang artinya) “Tidak ada yang dapat mengampuni dosa, kecuali Engkau, …” Ini semakna dengan firman Allah ta’alā: “Dan siapakah yang mengampuni dosa selain Allah?” (QS. Ali Imran: 135) Karena hanya Dia yang Maha Suci dan Maha Tinggi yang bisa mengampuni dosa dan memaafkan kesalahan. Sebesar dan sebanyak apa pun dosa tersebut! Allah ta’alā berfirman, “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hambaku yang telah melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, … … janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sungguh Allah mengampuni semua dosa-dosa, … … karena sungguh Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53) Dan sabda beliau, (FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu’ Ungkapan (MAGHFIROTAN MIN ‘INDIKA) ‘ampunan dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah memohon ampunan dan maaf. Dan sabda beliau, (MIN ‘INDIKA) ‘dari sisi-Mu,’ maksudnya adalah ampunan yang Engkau berikan kepadaku, yang Engkau limpahkan kepadaku, aku yang selalu lalai, melampaui batas, dan banyak dosanya, sehingga aku menginginkan karunia dan kemurahan-Mu kepada hamba yang lalai ini, penuh dosa, dan banyak salahnya, agar Engkau memberiku ampunan dari sisi-Mu, (WARHAMNII) ‘dan rahmati aku,’ ini adalah meminta rahmat. Perhatikan! Pada doa ini, terkumpul permintaan ampunan dan rahmat. Dan jika keduanya terkumpul, yakni memohon ampunan dan rahmat, maka ‘ampunan’ ini maksudnya dikaitkan dengan perbuatan seorang hamba yang telah berlalu, berupa kelalaian, kekeliruan, dosa, ataupun kesalahan, sehingga ia meminta ampunan-Nya. Dan ‘rahmat’ ini maksudnya dikaitkan dengan apa yang akan datang. Semakna dengan ayat, (yang artinya) “Dan masukan aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.” (QS. An-Naml: 19) Maksudnya, agar di hari-hari selanjutnya, aku diteguhkan dan diberi taufik, dalam kehidupanku, di masa mendatang, kepada kebaikan dan keistiqamahan, serta dijauhkan dari dosa-dosa. Kemudian doa ini ditutup dengan bertawasul kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dengan dua asma Allah ini: Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Al-Ghafūr dan Ar-Raḥīm. Doa-doa dituntunkan dalam Islam, baik yang terdapat dalam Al-Quran, maupun dalam hadis-hadis Nabi ‘Alaihis ṣalātu wa salām, ciri khasnya selalu ditutup dengan menyebut Asmaul Husna yang sesuai dengan apa yang diminta dalam doa. Dan yang diminta dalam doa ini adalah ampunan dan rahmat, sehingga sangat sesuai jika doanya ditutup dengan dua Asmaul Husna yang agung ini: “Yang Maha Pengampun” dan “Yang Maha Penyayang”, karena kesesuaiannya dengan permintaan ini. Dan penyebutan keduanya, juga menjadi bentuk tawasul kepada Allah, bertawasul kepada Allah yang Maha Suci dengan sifat-Nya yang “Maha Pengampun”, dan bertawasul kepada-Nya dengan sifat-Nya yang “Maha Pengasih”. =============================================================================== قَوْلُ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِي صَلَاتِي هَذَا يُفِيدُ أَنَّ هَذَا الدُّعَاءَ يُسْتَحَبُّ أَنْ يُدْعَى بِهِ فِي الصَّلَاةِ إِمَّا فِي السُّجُودِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِالْإِكْثَارِ مِنَ الدُّعَاءِ فِي السُّجُودِ وَقَالَ إِنَّهُ قَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ أَوْ فِي التَّشَهُّدِ قَبْلَ السَّلَامِ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثُمَّ لِيَتَخَيَّرَ مِنَ الدُّعَاءِ مَا شَاءَ وَالْأَمْرُ فِي ذَلِكَ وَاسِعٌ سَوَاءً أَتَى بِهِ فِي سُجُودِهِ أَوْ أَتَى بِهِ قَبْلَ السَّلَامِ قَوْلُهُ: اللَّهُمَّ إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ هَذِهِ دَعْوَةٌ عَظِيمَةٌ عَلَّمَهَا النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ صِدِّيقَ الْأُمَّةِ وَقَدْ عَلَّمَ اللهُ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ أَنْ يَدْعُوَ بِهَذَا قَالَ: رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ وَقَالَ عَنْ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَقَالَ يُونُسُ عَلَيْهِ السَّلَامُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ وَكَانَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الدَّابَّةِ حَمِدَ اللهَ وَسَبَّحَهُ وَكَبَّرَ ثَمَّ قَالَ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي وَجَاءَ أَيْضًا فِي الصَّحِيحِ فِي بَعْضِ اسْتِفْتَاحَاتِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلَامُ لِلصَّلَاةِ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّه لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ وَجَاءَ أَيْضًا فِي سَيِّدِ الْاِسْتِغْفَارِ نَحْوَ ذَلِكَ الْحَاصِلُ أَنَّ هَذِهِ وَسِيلَةٌ مُبَارَكَةٌ عَظِيمَةٌ لِنَيْلِ مَغْفِرَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلِهَذَا بُدِأَ الدُّعَاءُ بِقَولِهِ: إِنَِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا فِي رَوِيَّةٍ كَبِيرًا فَجَعَلَ اعْتِرَافَهُ بِظُلْمِهِ لِنَفْسِهِ وَتَقْصِيرَهُ وَسِيلَةً لَهُ عِنْدَ اللهِ بِأَنْ يَغْفِرَ لَهُ ذَنْبَهُ وَقَوْلُهُ: وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ هَذَا نَظِيرُ قَوْلِ اللهِ تَعَالَى: وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللهُ فَهُوَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَغْفِرُ الذُّنُوبَ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ مَهْمَا عَظُمَ الذَّنْبُ وَمَهْمَا كَثُرَ قَالَ اللهُ تَعَالَى: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ قَوْلُهُ: فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ هَذَا طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالصَّفْحِ قَولُهُ: مِنْ عِنْدِكَ أَيْ مَغْفِرَةً تَمُنُّ بِهَا عَلَيَّ تَتَفَضَّلُ بِهَا عَلَيَّ أَنَا مُقَصِّرٌ مُفَرِّطٌ كَثِيرُ الذَّنْبِ فَأُرِيدُ مِنْكَ مِنَّةً وَفَضْلًا عَلَى هَذَا الْعَبْدِ الْمُقَصِّرِ الْمُذْنِبِ كَثِيرِ الْخَطَايَا أَنْ تَمُنَّ عَلَيَّ بِمَغْفِرَةٍ مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي هَذَا طَلَبُ الرَّحْمَةِ وَلَاحِظْ هُنَا جَمْعُ بَيْنَ طَلَبِ الْمَغْفِرَةِ وَطَلَبِ الرَّحْمَةِ وَإِذَا اجْتَمَعَ أَيْ طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ تَكُونُ الْمَغْفِرَةُ مُتَعَلِّقَةً بِمَا مَضَى مِنْ أَعْمَالِ الْعَبْدِ مِنْ تَقْصيرٍ وَزَلَّةٍ وَذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ يَطْلُبُ غُفْرَانَهُ وَتَكُونُ الرَّحْمَةُ بِمَا يَتَعَلَّقُ فِيمَا يَتَعَلَّقُ بِمَا يَأْتِي بِمَعْنَى: وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ بِأَنْ أُسَدَّدَ فِي لَاحِقٍ فِي أَيَّامِيْ وَأُوَفَّقَ فِي مُسْتَقْبَلِ حَيَاتِي إِلَى الصَّلَاحِ وَالْاِسْتِقامَةِ وَالْبُعْدِ عَنِ الذُّنُوبِ ثُمَّ خَتَمَ هَذَا الدُّعَاءَ بِتَوَسُّلٍ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ وَالأَدْعِيَةُ الْمَأْثُورَةُ سَوَاءً مِنْهَا مَا جَاءَ فِي الْقُرْآنِ أَوْ فِي سُنَّةِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ تُخْتَمُ بِمَا يَتَنَاسَبُ مَعَ الْمَطْلُوبِ وَالْمَطْلُوبُ فِي هَذَا الدُّعَاءِ الْمَغْفِرَةُ وَالرَّحْمَةُ فَكَانَ فِي غَايَةِ الْمُنَاسَبَةِ أَنْ تُخْتَمَ بِهَذَيْنِ الْاِسْمَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ الْغَفُورِ الرَّحِيمِ لِتَعَلُّقِهِمَا بِهَذَا الْمَطْلُوبِ وَذِكْرُهُمَا هُنَا أَيْضًا مِنْ بَابِ التَّوَسُّلِ إِلَى اللهِ تَوَسُّلٌ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ بِكَوْنِهِ الْغَفُورَ وَتَوَسُّلٌ إِلَيْهِ بِأَنَّهُ الرَّحِيمُ  

Prioritaskan Doa Khusyuk

Islam menjelaskan kepada kita tentang waktu dan tempat mustajab saat berdoa. Banyak dalil sahih yang menyebutkan secara khusus tentang hal itu. Waktu dan tempat mustajab saat berdoa itu seperti pada sepertiga malam, antara azan dan ikamah, waktu sahur, waktu berbuka puasa, saat melakukan safar, ketika sujud dalam salat, waktu sore di hari Jumat, saat turun hujan, serta beberapa tempat; seperti padang Arafah dan lainnya.Selaku hamba Allah Ta’ala yang beriman, kita tentu meyakini dengan sepenuh hati bahwa memang benar waktu-waktu tersebut adalah saat yang tepat untuk berdoa. Pertanyaannya adalah, doa apa yang seharusnya kita panjatkan agar segera dikabulkan oleh Allah? Tentu kita bebas memohon apa saja yang kita inginkan, asalkan tidak mendoakan keburukan. Namun, prioritaskanlah doa agar Allah Ta’ala memberikan kekhusyukan bagi kita dalam salat.Salat adalah hal yang fundamentalSalat adalah perkara yang sangat penting dan agung dalam Islam. Salat adalah salah satu pondasi, dari 5 (lima) pondasi dalam Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ“Islam dibangun di atas lima (tonggak): syahadat laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasullullah, menegakkan salat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8).Salat juga merupakan pembeda antara seorang muslim dan kafir. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة“Sesungguhnya (pembatas) bagi seseorang antara kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat” (HR. Muslim no. 82).Amalan yang pertama kali dihisab di hari akhir adalah salat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah salatnya. Apabila salatnya baik, maka ia telah beruntung dan berhasil. Dan apabila salatnya berantakan, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika ditemukan kekurangan dalam salat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki salat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari salat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 466. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih).Allah Ta’ala telah menegaskan kepada kita bahwa salat adalah perkara yang pokok untuk ditegakkan. Selain itu, salat juga dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Allah Ta’ala berfirman,اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan ketahuilah mengingat Allâh (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45).Saudaraku, lihatlah betapa agungnya kedudukan salat dalam Islam sebagai pokok yang fundamental. Sehingga penting bagi kita untuk memperkaya ilmu tentang salat secara menyeluruh. Salat bukan hanya sekedar menunaikan kewajiban, tetapi juga membedakan kita dengan orang kafir. Selain itu, kita juga harus memprioritaskan perkara pertama yang dihisab di hari kiamat yaitu salat. Salat juga dapat membantu kita terhindar dari perbuatan keji dan mungkar yang dapat menghantarkan kita kepada azab Allah Ta’ala.Baca Juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirPentingnya khusyuk dalam salatSebagaimana kita ketahui bahwa syarat diterimanya amal ibadah adalah ikhlas dan ittiba’ (melaksanakannya sesuai petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam). Maka selanjutnya penting bagi kita untuk melaksanakan amal ibadah secara khusyuk, terutama ibadah salat.Kata khusyuk beberapa kali disebut dalam ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا“Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyu” (QS. Al-Isra’: 109).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,لَوۡ أَنزَلۡنَا هَـٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ عَلَىٰ جَبَلࣲ لَّرَأَیۡتَهُۥ خَـٰشِعࣰا مُّتَصَدِّعࣰا مِّنۡ خَشۡیَةِ ٱللَّهِۚ وَتِلۡكَ ٱلۡأَمۡثَـٰلُ نَضۡرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَفَكَّرُونَ“Sekiranya Kami turunkan Al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir” (QS. Al-Hasyr: 21).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah menafsirkan makna خاشعا pada ayat di atas sebagai “rasa takut”. Sedangkan Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan bahwa makna خاشعا tersebut adalah “lunak dan tunduk”. Maksud secara sederhananya adalah hendaklah kita fokus dalam menghadirkan rasa tunduk, takut, dan kerendahan hati saat beribadah menghadap Allah Ta’ala.Ingatlah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan pujian kemenangan bagi orang-orang yang beriman dengan keberhasilannya menggapai kekhusyukan dalam salatnya. Hal ini seharusnya semakin memicu semangat dan gairah kita untuk berusaha meraih kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah salat. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ، الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya” (QS. al-Mu’minuun: 1-2).Keberuntungan bagi orang yang khusyuk juga sangatlah besar. Kebahagiaan bagi mereka yang bisa khusyuk dalam salatnya adalah diampuni dosa-dosanya, dihapus kesalahan-kesalahannya, dan ditulis salatnya pada timbangan kebaikannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ“Tidaklah seorang muslim mendapati salat wajib, kemudian dia menyempurnakan wudu, khusyuk, dan rukuknya, kecuali (salatnya) akan menjadi penghapus dosa-dosanya yang telah lalu, selama tidak melakukan dosa besar; dan ini (berlaku) untuk sepanjang masa” (HR. Muslim).Berdoalah untuk mendapatkan anugerah khusyukMampu melaksanakan ibadah khususnya salat dengan khusyuk adalah anugerah yang sangat istimewa dari Allah Ta’ala. Kita beryukur karena kita dijauhkan dari bisikan-bisikan setan khinzib yang menggoda kita saat salat. Bisikan-bisikan tersebut membuat fokus kita saat salat terpecah sehingga hilanglah kekhusyukan dalam salat. Parahnya hal ini sering dialami oleh sebagian besar muslimin yang melaksanakan salat.Dari Abul ‘Alaa bahwa ‘Utsman bin Abil ‘Ash mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasullullah, sesungguhnya setan mengganggu salat dan bacaanku, ia menggodaku.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda,ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا ». قَالَ فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّى“‘Itu adalah setan, ia disebut dengan khinzib. Jika Engkau merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan tersebut. Kemudian meludahlah ke sebelah kirimu sebanyak tiga kali.’ ‘Utsman kemudian melakukan seperti itu, lantas Allah mengusir setan itu darinya” (HR. Muslim no. 2203).Oleh karena itu, hal pertama dan utama yang perlu kita lakukan untuk mengendalikan kekhusyukan dalam salat adalah berdoa. Memohon kepada Allah Ta’ala agar dianugerahi kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah, baik salat ataupun ibadah yang lainnya. Manfaatkan waktu-waktu dan tempat-tempat mustajab yang telah ditetapkan dalam syariat untuk memanjatkan doa-doa mulia. Prioritaskanlah munajat kepada Allah untuk diberikan anugerah kekhusyukan dalam salat.Wallahua’lam.Baca Juga: Doa Terbaik untuk Anak TercintaApakah Istri Juga Membaca Doa ketika Jimak?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id🔍 Futur, Malas Sholat, Larangan Tidur Setelah Subuh Dan Ashar, Untuk Ulang Tahun, Doa Solat FajarTags: adabadab berdoaadab doaagar doa terkabuldo'adoa Khusyukdoa sesuai sunnahkeutamaan doakhusyuk

Prioritaskan Doa Khusyuk

Islam menjelaskan kepada kita tentang waktu dan tempat mustajab saat berdoa. Banyak dalil sahih yang menyebutkan secara khusus tentang hal itu. Waktu dan tempat mustajab saat berdoa itu seperti pada sepertiga malam, antara azan dan ikamah, waktu sahur, waktu berbuka puasa, saat melakukan safar, ketika sujud dalam salat, waktu sore di hari Jumat, saat turun hujan, serta beberapa tempat; seperti padang Arafah dan lainnya.Selaku hamba Allah Ta’ala yang beriman, kita tentu meyakini dengan sepenuh hati bahwa memang benar waktu-waktu tersebut adalah saat yang tepat untuk berdoa. Pertanyaannya adalah, doa apa yang seharusnya kita panjatkan agar segera dikabulkan oleh Allah? Tentu kita bebas memohon apa saja yang kita inginkan, asalkan tidak mendoakan keburukan. Namun, prioritaskanlah doa agar Allah Ta’ala memberikan kekhusyukan bagi kita dalam salat.Salat adalah hal yang fundamentalSalat adalah perkara yang sangat penting dan agung dalam Islam. Salat adalah salah satu pondasi, dari 5 (lima) pondasi dalam Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ“Islam dibangun di atas lima (tonggak): syahadat laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasullullah, menegakkan salat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8).Salat juga merupakan pembeda antara seorang muslim dan kafir. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة“Sesungguhnya (pembatas) bagi seseorang antara kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat” (HR. Muslim no. 82).Amalan yang pertama kali dihisab di hari akhir adalah salat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah salatnya. Apabila salatnya baik, maka ia telah beruntung dan berhasil. Dan apabila salatnya berantakan, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika ditemukan kekurangan dalam salat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki salat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari salat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 466. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih).Allah Ta’ala telah menegaskan kepada kita bahwa salat adalah perkara yang pokok untuk ditegakkan. Selain itu, salat juga dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Allah Ta’ala berfirman,اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan ketahuilah mengingat Allâh (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45).Saudaraku, lihatlah betapa agungnya kedudukan salat dalam Islam sebagai pokok yang fundamental. Sehingga penting bagi kita untuk memperkaya ilmu tentang salat secara menyeluruh. Salat bukan hanya sekedar menunaikan kewajiban, tetapi juga membedakan kita dengan orang kafir. Selain itu, kita juga harus memprioritaskan perkara pertama yang dihisab di hari kiamat yaitu salat. Salat juga dapat membantu kita terhindar dari perbuatan keji dan mungkar yang dapat menghantarkan kita kepada azab Allah Ta’ala.Baca Juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirPentingnya khusyuk dalam salatSebagaimana kita ketahui bahwa syarat diterimanya amal ibadah adalah ikhlas dan ittiba’ (melaksanakannya sesuai petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam). Maka selanjutnya penting bagi kita untuk melaksanakan amal ibadah secara khusyuk, terutama ibadah salat.Kata khusyuk beberapa kali disebut dalam ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا“Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyu” (QS. Al-Isra’: 109).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,لَوۡ أَنزَلۡنَا هَـٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ عَلَىٰ جَبَلࣲ لَّرَأَیۡتَهُۥ خَـٰشِعࣰا مُّتَصَدِّعࣰا مِّنۡ خَشۡیَةِ ٱللَّهِۚ وَتِلۡكَ ٱلۡأَمۡثَـٰلُ نَضۡرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَفَكَّرُونَ“Sekiranya Kami turunkan Al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir” (QS. Al-Hasyr: 21).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah menafsirkan makna خاشعا pada ayat di atas sebagai “rasa takut”. Sedangkan Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan bahwa makna خاشعا tersebut adalah “lunak dan tunduk”. Maksud secara sederhananya adalah hendaklah kita fokus dalam menghadirkan rasa tunduk, takut, dan kerendahan hati saat beribadah menghadap Allah Ta’ala.Ingatlah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan pujian kemenangan bagi orang-orang yang beriman dengan keberhasilannya menggapai kekhusyukan dalam salatnya. Hal ini seharusnya semakin memicu semangat dan gairah kita untuk berusaha meraih kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah salat. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ، الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya” (QS. al-Mu’minuun: 1-2).Keberuntungan bagi orang yang khusyuk juga sangatlah besar. Kebahagiaan bagi mereka yang bisa khusyuk dalam salatnya adalah diampuni dosa-dosanya, dihapus kesalahan-kesalahannya, dan ditulis salatnya pada timbangan kebaikannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ“Tidaklah seorang muslim mendapati salat wajib, kemudian dia menyempurnakan wudu, khusyuk, dan rukuknya, kecuali (salatnya) akan menjadi penghapus dosa-dosanya yang telah lalu, selama tidak melakukan dosa besar; dan ini (berlaku) untuk sepanjang masa” (HR. Muslim).Berdoalah untuk mendapatkan anugerah khusyukMampu melaksanakan ibadah khususnya salat dengan khusyuk adalah anugerah yang sangat istimewa dari Allah Ta’ala. Kita beryukur karena kita dijauhkan dari bisikan-bisikan setan khinzib yang menggoda kita saat salat. Bisikan-bisikan tersebut membuat fokus kita saat salat terpecah sehingga hilanglah kekhusyukan dalam salat. Parahnya hal ini sering dialami oleh sebagian besar muslimin yang melaksanakan salat.Dari Abul ‘Alaa bahwa ‘Utsman bin Abil ‘Ash mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasullullah, sesungguhnya setan mengganggu salat dan bacaanku, ia menggodaku.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda,ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا ». قَالَ فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّى“‘Itu adalah setan, ia disebut dengan khinzib. Jika Engkau merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan tersebut. Kemudian meludahlah ke sebelah kirimu sebanyak tiga kali.’ ‘Utsman kemudian melakukan seperti itu, lantas Allah mengusir setan itu darinya” (HR. Muslim no. 2203).Oleh karena itu, hal pertama dan utama yang perlu kita lakukan untuk mengendalikan kekhusyukan dalam salat adalah berdoa. Memohon kepada Allah Ta’ala agar dianugerahi kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah, baik salat ataupun ibadah yang lainnya. Manfaatkan waktu-waktu dan tempat-tempat mustajab yang telah ditetapkan dalam syariat untuk memanjatkan doa-doa mulia. Prioritaskanlah munajat kepada Allah untuk diberikan anugerah kekhusyukan dalam salat.Wallahua’lam.Baca Juga: Doa Terbaik untuk Anak TercintaApakah Istri Juga Membaca Doa ketika Jimak?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id🔍 Futur, Malas Sholat, Larangan Tidur Setelah Subuh Dan Ashar, Untuk Ulang Tahun, Doa Solat FajarTags: adabadab berdoaadab doaagar doa terkabuldo'adoa Khusyukdoa sesuai sunnahkeutamaan doakhusyuk
Islam menjelaskan kepada kita tentang waktu dan tempat mustajab saat berdoa. Banyak dalil sahih yang menyebutkan secara khusus tentang hal itu. Waktu dan tempat mustajab saat berdoa itu seperti pada sepertiga malam, antara azan dan ikamah, waktu sahur, waktu berbuka puasa, saat melakukan safar, ketika sujud dalam salat, waktu sore di hari Jumat, saat turun hujan, serta beberapa tempat; seperti padang Arafah dan lainnya.Selaku hamba Allah Ta’ala yang beriman, kita tentu meyakini dengan sepenuh hati bahwa memang benar waktu-waktu tersebut adalah saat yang tepat untuk berdoa. Pertanyaannya adalah, doa apa yang seharusnya kita panjatkan agar segera dikabulkan oleh Allah? Tentu kita bebas memohon apa saja yang kita inginkan, asalkan tidak mendoakan keburukan. Namun, prioritaskanlah doa agar Allah Ta’ala memberikan kekhusyukan bagi kita dalam salat.Salat adalah hal yang fundamentalSalat adalah perkara yang sangat penting dan agung dalam Islam. Salat adalah salah satu pondasi, dari 5 (lima) pondasi dalam Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ“Islam dibangun di atas lima (tonggak): syahadat laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasullullah, menegakkan salat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8).Salat juga merupakan pembeda antara seorang muslim dan kafir. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة“Sesungguhnya (pembatas) bagi seseorang antara kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat” (HR. Muslim no. 82).Amalan yang pertama kali dihisab di hari akhir adalah salat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah salatnya. Apabila salatnya baik, maka ia telah beruntung dan berhasil. Dan apabila salatnya berantakan, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika ditemukan kekurangan dalam salat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki salat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari salat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 466. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih).Allah Ta’ala telah menegaskan kepada kita bahwa salat adalah perkara yang pokok untuk ditegakkan. Selain itu, salat juga dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Allah Ta’ala berfirman,اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan ketahuilah mengingat Allâh (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45).Saudaraku, lihatlah betapa agungnya kedudukan salat dalam Islam sebagai pokok yang fundamental. Sehingga penting bagi kita untuk memperkaya ilmu tentang salat secara menyeluruh. Salat bukan hanya sekedar menunaikan kewajiban, tetapi juga membedakan kita dengan orang kafir. Selain itu, kita juga harus memprioritaskan perkara pertama yang dihisab di hari kiamat yaitu salat. Salat juga dapat membantu kita terhindar dari perbuatan keji dan mungkar yang dapat menghantarkan kita kepada azab Allah Ta’ala.Baca Juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirPentingnya khusyuk dalam salatSebagaimana kita ketahui bahwa syarat diterimanya amal ibadah adalah ikhlas dan ittiba’ (melaksanakannya sesuai petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam). Maka selanjutnya penting bagi kita untuk melaksanakan amal ibadah secara khusyuk, terutama ibadah salat.Kata khusyuk beberapa kali disebut dalam ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا“Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyu” (QS. Al-Isra’: 109).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,لَوۡ أَنزَلۡنَا هَـٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ عَلَىٰ جَبَلࣲ لَّرَأَیۡتَهُۥ خَـٰشِعࣰا مُّتَصَدِّعࣰا مِّنۡ خَشۡیَةِ ٱللَّهِۚ وَتِلۡكَ ٱلۡأَمۡثَـٰلُ نَضۡرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَفَكَّرُونَ“Sekiranya Kami turunkan Al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir” (QS. Al-Hasyr: 21).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah menafsirkan makna خاشعا pada ayat di atas sebagai “rasa takut”. Sedangkan Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan bahwa makna خاشعا tersebut adalah “lunak dan tunduk”. Maksud secara sederhananya adalah hendaklah kita fokus dalam menghadirkan rasa tunduk, takut, dan kerendahan hati saat beribadah menghadap Allah Ta’ala.Ingatlah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan pujian kemenangan bagi orang-orang yang beriman dengan keberhasilannya menggapai kekhusyukan dalam salatnya. Hal ini seharusnya semakin memicu semangat dan gairah kita untuk berusaha meraih kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah salat. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ، الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya” (QS. al-Mu’minuun: 1-2).Keberuntungan bagi orang yang khusyuk juga sangatlah besar. Kebahagiaan bagi mereka yang bisa khusyuk dalam salatnya adalah diampuni dosa-dosanya, dihapus kesalahan-kesalahannya, dan ditulis salatnya pada timbangan kebaikannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ“Tidaklah seorang muslim mendapati salat wajib, kemudian dia menyempurnakan wudu, khusyuk, dan rukuknya, kecuali (salatnya) akan menjadi penghapus dosa-dosanya yang telah lalu, selama tidak melakukan dosa besar; dan ini (berlaku) untuk sepanjang masa” (HR. Muslim).Berdoalah untuk mendapatkan anugerah khusyukMampu melaksanakan ibadah khususnya salat dengan khusyuk adalah anugerah yang sangat istimewa dari Allah Ta’ala. Kita beryukur karena kita dijauhkan dari bisikan-bisikan setan khinzib yang menggoda kita saat salat. Bisikan-bisikan tersebut membuat fokus kita saat salat terpecah sehingga hilanglah kekhusyukan dalam salat. Parahnya hal ini sering dialami oleh sebagian besar muslimin yang melaksanakan salat.Dari Abul ‘Alaa bahwa ‘Utsman bin Abil ‘Ash mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasullullah, sesungguhnya setan mengganggu salat dan bacaanku, ia menggodaku.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda,ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا ». قَالَ فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّى“‘Itu adalah setan, ia disebut dengan khinzib. Jika Engkau merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan tersebut. Kemudian meludahlah ke sebelah kirimu sebanyak tiga kali.’ ‘Utsman kemudian melakukan seperti itu, lantas Allah mengusir setan itu darinya” (HR. Muslim no. 2203).Oleh karena itu, hal pertama dan utama yang perlu kita lakukan untuk mengendalikan kekhusyukan dalam salat adalah berdoa. Memohon kepada Allah Ta’ala agar dianugerahi kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah, baik salat ataupun ibadah yang lainnya. Manfaatkan waktu-waktu dan tempat-tempat mustajab yang telah ditetapkan dalam syariat untuk memanjatkan doa-doa mulia. Prioritaskanlah munajat kepada Allah untuk diberikan anugerah kekhusyukan dalam salat.Wallahua’lam.Baca Juga: Doa Terbaik untuk Anak TercintaApakah Istri Juga Membaca Doa ketika Jimak?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id🔍 Futur, Malas Sholat, Larangan Tidur Setelah Subuh Dan Ashar, Untuk Ulang Tahun, Doa Solat FajarTags: adabadab berdoaadab doaagar doa terkabuldo'adoa Khusyukdoa sesuai sunnahkeutamaan doakhusyuk


Islam menjelaskan kepada kita tentang waktu dan tempat mustajab saat berdoa. Banyak dalil sahih yang menyebutkan secara khusus tentang hal itu. Waktu dan tempat mustajab saat berdoa itu seperti pada sepertiga malam, antara azan dan ikamah, waktu sahur, waktu berbuka puasa, saat melakukan safar, ketika sujud dalam salat, waktu sore di hari Jumat, saat turun hujan, serta beberapa tempat; seperti padang Arafah dan lainnya.Selaku hamba Allah Ta’ala yang beriman, kita tentu meyakini dengan sepenuh hati bahwa memang benar waktu-waktu tersebut adalah saat yang tepat untuk berdoa. Pertanyaannya adalah, doa apa yang seharusnya kita panjatkan agar segera dikabulkan oleh Allah? Tentu kita bebas memohon apa saja yang kita inginkan, asalkan tidak mendoakan keburukan. Namun, prioritaskanlah doa agar Allah Ta’ala memberikan kekhusyukan bagi kita dalam salat.Salat adalah hal yang fundamentalSalat adalah perkara yang sangat penting dan agung dalam Islam. Salat adalah salah satu pondasi, dari 5 (lima) pondasi dalam Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ“Islam dibangun di atas lima (tonggak): syahadat laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasullullah, menegakkan salat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8).Salat juga merupakan pembeda antara seorang muslim dan kafir. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة“Sesungguhnya (pembatas) bagi seseorang antara kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat” (HR. Muslim no. 82).Amalan yang pertama kali dihisab di hari akhir adalah salat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah salatnya. Apabila salatnya baik, maka ia telah beruntung dan berhasil. Dan apabila salatnya berantakan, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika ditemukan kekurangan dalam salat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki salat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari salat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 466. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih).Allah Ta’ala telah menegaskan kepada kita bahwa salat adalah perkara yang pokok untuk ditegakkan. Selain itu, salat juga dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Allah Ta’ala berfirman,اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan ketahuilah mengingat Allâh (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45).Saudaraku, lihatlah betapa agungnya kedudukan salat dalam Islam sebagai pokok yang fundamental. Sehingga penting bagi kita untuk memperkaya ilmu tentang salat secara menyeluruh. Salat bukan hanya sekedar menunaikan kewajiban, tetapi juga membedakan kita dengan orang kafir. Selain itu, kita juga harus memprioritaskan perkara pertama yang dihisab di hari kiamat yaitu salat. Salat juga dapat membantu kita terhindar dari perbuatan keji dan mungkar yang dapat menghantarkan kita kepada azab Allah Ta’ala.Baca Juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirPentingnya khusyuk dalam salatSebagaimana kita ketahui bahwa syarat diterimanya amal ibadah adalah ikhlas dan ittiba’ (melaksanakannya sesuai petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam). Maka selanjutnya penting bagi kita untuk melaksanakan amal ibadah secara khusyuk, terutama ibadah salat.Kata khusyuk beberapa kali disebut dalam ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا“Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyu” (QS. Al-Isra’: 109).Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,لَوۡ أَنزَلۡنَا هَـٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ عَلَىٰ جَبَلࣲ لَّرَأَیۡتَهُۥ خَـٰشِعࣰا مُّتَصَدِّعࣰا مِّنۡ خَشۡیَةِ ٱللَّهِۚ وَتِلۡكَ ٱلۡأَمۡثَـٰلُ نَضۡرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَفَكَّرُونَ“Sekiranya Kami turunkan Al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir” (QS. Al-Hasyr: 21).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah menafsirkan makna خاشعا pada ayat di atas sebagai “rasa takut”. Sedangkan Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan bahwa makna خاشعا tersebut adalah “lunak dan tunduk”. Maksud secara sederhananya adalah hendaklah kita fokus dalam menghadirkan rasa tunduk, takut, dan kerendahan hati saat beribadah menghadap Allah Ta’ala.Ingatlah bahwa Allah Ta’ala telah memberikan pujian kemenangan bagi orang-orang yang beriman dengan keberhasilannya menggapai kekhusyukan dalam salatnya. Hal ini seharusnya semakin memicu semangat dan gairah kita untuk berusaha meraih kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah salat. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ، الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya” (QS. al-Mu’minuun: 1-2).Keberuntungan bagi orang yang khusyuk juga sangatlah besar. Kebahagiaan bagi mereka yang bisa khusyuk dalam salatnya adalah diampuni dosa-dosanya, dihapus kesalahan-kesalahannya, dan ditulis salatnya pada timbangan kebaikannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ“Tidaklah seorang muslim mendapati salat wajib, kemudian dia menyempurnakan wudu, khusyuk, dan rukuknya, kecuali (salatnya) akan menjadi penghapus dosa-dosanya yang telah lalu, selama tidak melakukan dosa besar; dan ini (berlaku) untuk sepanjang masa” (HR. Muslim).Berdoalah untuk mendapatkan anugerah khusyukMampu melaksanakan ibadah khususnya salat dengan khusyuk adalah anugerah yang sangat istimewa dari Allah Ta’ala. Kita beryukur karena kita dijauhkan dari bisikan-bisikan setan khinzib yang menggoda kita saat salat. Bisikan-bisikan tersebut membuat fokus kita saat salat terpecah sehingga hilanglah kekhusyukan dalam salat. Parahnya hal ini sering dialami oleh sebagian besar muslimin yang melaksanakan salat.Dari Abul ‘Alaa bahwa ‘Utsman bin Abil ‘Ash mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasullullah, sesungguhnya setan mengganggu salat dan bacaanku, ia menggodaku.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda,ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفِلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا ». قَالَ فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّى“‘Itu adalah setan, ia disebut dengan khinzib. Jika Engkau merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan tersebut. Kemudian meludahlah ke sebelah kirimu sebanyak tiga kali.’ ‘Utsman kemudian melakukan seperti itu, lantas Allah mengusir setan itu darinya” (HR. Muslim no. 2203).Oleh karena itu, hal pertama dan utama yang perlu kita lakukan untuk mengendalikan kekhusyukan dalam salat adalah berdoa. Memohon kepada Allah Ta’ala agar dianugerahi kekhusyukan dalam setiap melaksanakan ibadah, baik salat ataupun ibadah yang lainnya. Manfaatkan waktu-waktu dan tempat-tempat mustajab yang telah ditetapkan dalam syariat untuk memanjatkan doa-doa mulia. Prioritaskanlah munajat kepada Allah untuk diberikan anugerah kekhusyukan dalam salat.Wallahua’lam.Baca Juga: Doa Terbaik untuk Anak TercintaApakah Istri Juga Membaca Doa ketika Jimak?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id🔍 Futur, Malas Sholat, Larangan Tidur Setelah Subuh Dan Ashar, Untuk Ulang Tahun, Doa Solat FajarTags: adabadab berdoaadab doaagar doa terkabuldo'adoa Khusyukdoa sesuai sunnahkeutamaan doakhusyuk

Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?

Bismillah, kepada Allah semata kita gantungkan harapan.Saudaraku kaum muslimin yang dirahmati Allah, tidaklah ragu bahwa kehidupan yang sementara di alam dunia ini penuh dengan ujian dan cobaan. Belum lama dan masih terasa di tengah kita dampak pandemi bagi kehidupan umat manusia di beragai penjuru dunia. Meskipun demikian, bagi seorang mukmin musibah bisa menjadi ladang pahala dengan kesabaran dan keridaan kepada takdir Allah atas dirinya. Sebagaimana dikatakan oleh Alqomah mengenai sosok orang yang sabar, “Dia mengetahui bahwa musibah itu datang dari sisi Allah, sehingga dia pun rida dan pasrah.” Ya, begitulah pribadi yang tumbuh dari kekuatan iman dan akidah Islam.Akan tetapi, sesungguhnya cobaan bukan hanya berupa musibah duniawi. Ada cobaan berupa perintah dan larangan Allah. Allah ingin menguji kita siapakah di antara kita yang paling baik dalam menghamba kepada Allah dan melakukan amal saleh. Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِی خَلَقَ ٱلۡمَوۡتَ وَٱلۡحَیَوٰةَ لِیَبۡلُوَكُمۡ أَیُّكُمۡ أَحۡسَنُ عَمَلًاۚ“[Allah] Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian siapakah di antara kalian yang paling bagus amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)Sebagaimana telah populer tafsir (penjelasan) dari Fudhail bin Iyadh bahwa yang paling bagus amalnya adalah yang paling ikhlas dan paling benar. “Ikhlas” yaitu dikerjakan karena Allah, sedangkan “benar” maksudnya adalah dengan mengikuti sunah/tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari sinilah kita mengetahui bahwa ujian di atas keimanan itu menjadi suatu keniscayaan. Orang tidak akan dibiarkan mengaku beriman kemudian dibiarkan begitu saja tanpa deraan ujian dan cobaan.Allah Ta’ala berfirman,أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن یُتۡرَكُوۤا۟ أَن یَقُولُوۤا۟ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا یُفۡتَنُونَ وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِهِمۡۖ فَلَیَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِینَ صَدَقُوا۟ وَلَیَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَـٰذِبِینَ“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka akan dibiarkan mengatakan, ‘Kami beriman’ begitu saja dalam keadaan tidak diberi cobaan/ujian? Sungguh Kami telah memberikan ujian kepada orang-orang sebelum mereka. Maka Allah benar-benar mengetahui/melihat siapakah orang-orang yang benar (imannya) dan siapakah orang-orang yang pendusta.” (QS. Al-’Ankabut: 2-3)Baca Juga: Letak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriMaka, keberuntungan yang hakiki bagi seorang insan di muka bumi ini bukanlah berupa tumpukan harta, tingginya jabatan, wajah yang cantik dan rupawan, kemewahan, atau ketenaran yang tersiar seantero jagad. Keberuntungan ada pada iman dan amal saleh. Kemuliaan ada pada takwa dan ketaatan. Allah Ta’ala berfirman,وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3)Nikmat yang Allah curahkan kepada kita sangat banyak, bahkan tak terhingga. Akan tetapi, sayang seribu sayang banyak orang yang melupakan dan mengingkarinya. Sampai-sampai Allah ceritakan di dalam kitab-Nya bahwa betapa sedikit di antara hamba-hamba Allah yang pandai bersyukur kepada-Nya. Padahal syukur inilah syarat kesuksesan dalam menghadapi cobaan yang berupa nikmat dan kemudahan. Sebagaimana ketundukan merupakan syarat kesuksesan dalam menghadapi cobaan berupa perintah dan larangan.Sebagaimana dikatakan oleh seorang ulama terdahulu, “Risalah/wahyu ini datang dari Allah, kewajiban Rasul menyampaikan risalah itu kepada kita, dan kewajiban kita adalah pasrah dan tunduk menerima ajarannya.” Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Dan tidak akan kokoh pijakan keislaman seorang hamba kecuali di atas sikap pasrah dan ketundukan.”Sabar dan syukur adalah sebuah keniscayaan bagi seorang mukmin. Tunduk kepada hukum Allah merupakan jalan lurus yang mengantarkan hamba menuju kebahagiaan. Allah Jalla Dzikruhu berfirman,وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنࣲ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥۤ أَمۡرًا أَن یَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِیَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن یَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَـٰلࣰا مُّبِینࣰا“Dan tidaklah pantas bagi seorang mukmin lelaki maupun perempuan apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, kemudian masih ada bagi mereka pilihan lain dalam urusan mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)Karena itulah, para ulama Islam menyimpulkan sebuah definisi ringkas yang merangkum sekian banyak pokok ajaran Islam, bahwa Islam adalah “kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan penuh ketaatan, dan berlepas diri dari syirik dan pelakunya.” Dengan demikian, Islam dibangun di atas akidah dan pemurnian ibadah kepada Allah. Iman mencakup kewajiban beribadah kepada Allah semata dan mengingkari sembahan selain-Nya (thaghut).Sehingga, dakwah para nabi dan rasul di sepanjang zaman tidak pernah lepas dari seruan tauhid dan pemurnian ibadah kepada Rabb Penguasa alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan,’ Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut!’” (QS. An-Nahl: 36)Inilah keindahan ajaran Islam. Inilah rahmat bagi segenap insan. Dakwah tauhid yang membebaskan manusia dari perbudakan kepada makhluk menuju penghambaan kepada Allah Zat yang memberikan segala macam kenikmatan dan kemudahan.Maka, sungguh memilukan apabila dakwah tauhid ini dijuluki sebagai pemecah belah persatuan, atau dianggap sebagai musuh kemanusiaan, atau dicap sebagai perusak ketentraman, atau dituduh sebagai sihir dan ocehan orang yang tidak waras/gila. Subhanallah! Akan tetapi, seperti itulah realita dan kenyataan yang terjadi di tengah manusia. Sehingga para nabi dijuluki sebagai orang gila atau tukang sihir. Sehingga para rasul dimusuhi, bahkan diperangi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mendakwahkan tauhid pun disakiti oleh kaumnya dan para pembesar kafir jahiliyah yang tidak rela agama nenek moyang mereka ditinggalkan manusia.Saudaraku kaum muslimin yang dirahmati Allah. Meskipun demikian, Allah sama sekali tidak akan menelantarkan hamba-Nya. Allah pasti akan memberikan pertolongan bagi mereka yang tulus dan serius dalam membela agama-Nya. Karena, sungguh Allah akan menolong orang yang menolong agama tauhid ini. Allah berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِن تَنصُرُوا۟ ٱللَّهَ یَنصُرۡكُمۡ وَیُثَبِّتۡ أَقۡدَامَكُمۡ“Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong agama Allah, pasti Allah menolong kalian dan meneguhkan kaki-kaki kalian.” (Muhammad : 7)Maka, kebenaran pasti akan menang dan kebatilan pasti sirna. Walaupun ada kalanya mereka yang memperjuangkan iman itu harus mati di jalan Allah karena mempertahankan akidahnya.Kebenaran ini pasti akan dimenangkan oleh Allah. Meskipun demikian, ia harus melalui berbagai macam bentuk ujian dan cobaan. Janganlah Anda heran, karena seperti itulah ketetapan dan sunah Ar-Rahman bagi umat ini. Lihatlah kesabaran sahabat Bilal dalam mempertahankan imannya. Lihatlah kesabaran Yasir dan Sumayyah yang bersabar menghadapi siksaan musyrikin hingga Allah wafatkan mereka dalam keadaan mati syahid. Lihatlah kesabaran para sahabat Muhajirin yang harus pergi meninggalkan kampung halamannya demi menyelamatkan akidah dan dakwah tauhid ini. Harta, kedudukan, jabatan, dan nyawa sekalipun rela untuk mereka korbankan demi Allah.Baca Juga: Penyembah Berhala di Masa Jahiliyah Juga Beriman?Apa yang membuat kita ragu? Kesabaran Imam Ahmad rahimahullah dalam menghadapi tekanan penguasa pada 3 periode kekhalifahan adalah teladan iman dan panutan kesabaran bagi para pejuang tauhid dan keikhlasan. Kita bukanlah pengejar kursi jabatan! Kita juga bukan barisan penjilat kekuasaan! Kita bukanlah budak dolar ataupun boneka negara adidaya. Kita adalah sebuah kaum yang telah dimuliakan oleh Allah dengan Islam. Kapan saja kita mencari kemuliaan dengan selain cara-cara Islam pastilah Allah akan menghinakan kita, cepat atau lambat, suka atau tidak suka.Apakah yang kita cari selama ini, saudaraku? Bukankah kita mendambakan limpahan berkah, curahan hidayah, dan kemakmuran bagi negeri dan bangsa ini? Lalu, adakah jalan menuju ke sana selain iman dan takwa serta tauhid yang terhunjam kuat di dalam sanubari?! Apakah kita akan merusak persaudaraan kaum muslimin disebabkan beberapa perbedaan furu’iyah ijtihadiyah? Apakah kita hamba-hamba Allah tega merusak tempat ibadah di mana manusia bersujud di hadapan Allah mengharap surga dan takut dari neraka-Nya? Bukankah Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المؤمن لِلْمؤْمن كالبُنْيان يَشُدُّ بَعْضُه بَعْضا“Kaum beriman satu dengan yang lainnya seperti sebuah bangunan, dimana satu bagian menjadi penguat/pendukung bagi sebagian yang lain.” (HR. Bukhari)Apakah kita hendak merusak fasilitas umum dan aset kaum muslimin dengan dalih membela ajaran warisan nenek moyang? Jika kita kaum muslimin bisa membiarkan rumah ibadah agama lain dalam keadaan aman tidak diganggu, maka sungguh menyedihkan jika ada segelintir kaum yang tega merusak masjid dengan dalih membela adat tradisi dan budaya. Di manakah orang-orang yang gemar berteriak menyerukan toleransi, HAM dan persaudaraan?! Wallahul musta’aan.Baca Juga:Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan Adalah, Ayat Tentang Karma, Makna Bersyukur Dalam Islam, Hati Keras, Bersyukur Atas Nikmat Allah Swt

Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?

Bismillah, kepada Allah semata kita gantungkan harapan.Saudaraku kaum muslimin yang dirahmati Allah, tidaklah ragu bahwa kehidupan yang sementara di alam dunia ini penuh dengan ujian dan cobaan. Belum lama dan masih terasa di tengah kita dampak pandemi bagi kehidupan umat manusia di beragai penjuru dunia. Meskipun demikian, bagi seorang mukmin musibah bisa menjadi ladang pahala dengan kesabaran dan keridaan kepada takdir Allah atas dirinya. Sebagaimana dikatakan oleh Alqomah mengenai sosok orang yang sabar, “Dia mengetahui bahwa musibah itu datang dari sisi Allah, sehingga dia pun rida dan pasrah.” Ya, begitulah pribadi yang tumbuh dari kekuatan iman dan akidah Islam.Akan tetapi, sesungguhnya cobaan bukan hanya berupa musibah duniawi. Ada cobaan berupa perintah dan larangan Allah. Allah ingin menguji kita siapakah di antara kita yang paling baik dalam menghamba kepada Allah dan melakukan amal saleh. Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِی خَلَقَ ٱلۡمَوۡتَ وَٱلۡحَیَوٰةَ لِیَبۡلُوَكُمۡ أَیُّكُمۡ أَحۡسَنُ عَمَلًاۚ“[Allah] Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian siapakah di antara kalian yang paling bagus amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)Sebagaimana telah populer tafsir (penjelasan) dari Fudhail bin Iyadh bahwa yang paling bagus amalnya adalah yang paling ikhlas dan paling benar. “Ikhlas” yaitu dikerjakan karena Allah, sedangkan “benar” maksudnya adalah dengan mengikuti sunah/tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari sinilah kita mengetahui bahwa ujian di atas keimanan itu menjadi suatu keniscayaan. Orang tidak akan dibiarkan mengaku beriman kemudian dibiarkan begitu saja tanpa deraan ujian dan cobaan.Allah Ta’ala berfirman,أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن یُتۡرَكُوۤا۟ أَن یَقُولُوۤا۟ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا یُفۡتَنُونَ وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِهِمۡۖ فَلَیَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِینَ صَدَقُوا۟ وَلَیَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَـٰذِبِینَ“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka akan dibiarkan mengatakan, ‘Kami beriman’ begitu saja dalam keadaan tidak diberi cobaan/ujian? Sungguh Kami telah memberikan ujian kepada orang-orang sebelum mereka. Maka Allah benar-benar mengetahui/melihat siapakah orang-orang yang benar (imannya) dan siapakah orang-orang yang pendusta.” (QS. Al-’Ankabut: 2-3)Baca Juga: Letak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriMaka, keberuntungan yang hakiki bagi seorang insan di muka bumi ini bukanlah berupa tumpukan harta, tingginya jabatan, wajah yang cantik dan rupawan, kemewahan, atau ketenaran yang tersiar seantero jagad. Keberuntungan ada pada iman dan amal saleh. Kemuliaan ada pada takwa dan ketaatan. Allah Ta’ala berfirman,وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3)Nikmat yang Allah curahkan kepada kita sangat banyak, bahkan tak terhingga. Akan tetapi, sayang seribu sayang banyak orang yang melupakan dan mengingkarinya. Sampai-sampai Allah ceritakan di dalam kitab-Nya bahwa betapa sedikit di antara hamba-hamba Allah yang pandai bersyukur kepada-Nya. Padahal syukur inilah syarat kesuksesan dalam menghadapi cobaan yang berupa nikmat dan kemudahan. Sebagaimana ketundukan merupakan syarat kesuksesan dalam menghadapi cobaan berupa perintah dan larangan.Sebagaimana dikatakan oleh seorang ulama terdahulu, “Risalah/wahyu ini datang dari Allah, kewajiban Rasul menyampaikan risalah itu kepada kita, dan kewajiban kita adalah pasrah dan tunduk menerima ajarannya.” Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Dan tidak akan kokoh pijakan keislaman seorang hamba kecuali di atas sikap pasrah dan ketundukan.”Sabar dan syukur adalah sebuah keniscayaan bagi seorang mukmin. Tunduk kepada hukum Allah merupakan jalan lurus yang mengantarkan hamba menuju kebahagiaan. Allah Jalla Dzikruhu berfirman,وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنࣲ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥۤ أَمۡرًا أَن یَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِیَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن یَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَـٰلࣰا مُّبِینࣰا“Dan tidaklah pantas bagi seorang mukmin lelaki maupun perempuan apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, kemudian masih ada bagi mereka pilihan lain dalam urusan mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)Karena itulah, para ulama Islam menyimpulkan sebuah definisi ringkas yang merangkum sekian banyak pokok ajaran Islam, bahwa Islam adalah “kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan penuh ketaatan, dan berlepas diri dari syirik dan pelakunya.” Dengan demikian, Islam dibangun di atas akidah dan pemurnian ibadah kepada Allah. Iman mencakup kewajiban beribadah kepada Allah semata dan mengingkari sembahan selain-Nya (thaghut).Sehingga, dakwah para nabi dan rasul di sepanjang zaman tidak pernah lepas dari seruan tauhid dan pemurnian ibadah kepada Rabb Penguasa alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan,’ Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut!’” (QS. An-Nahl: 36)Inilah keindahan ajaran Islam. Inilah rahmat bagi segenap insan. Dakwah tauhid yang membebaskan manusia dari perbudakan kepada makhluk menuju penghambaan kepada Allah Zat yang memberikan segala macam kenikmatan dan kemudahan.Maka, sungguh memilukan apabila dakwah tauhid ini dijuluki sebagai pemecah belah persatuan, atau dianggap sebagai musuh kemanusiaan, atau dicap sebagai perusak ketentraman, atau dituduh sebagai sihir dan ocehan orang yang tidak waras/gila. Subhanallah! Akan tetapi, seperti itulah realita dan kenyataan yang terjadi di tengah manusia. Sehingga para nabi dijuluki sebagai orang gila atau tukang sihir. Sehingga para rasul dimusuhi, bahkan diperangi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mendakwahkan tauhid pun disakiti oleh kaumnya dan para pembesar kafir jahiliyah yang tidak rela agama nenek moyang mereka ditinggalkan manusia.Saudaraku kaum muslimin yang dirahmati Allah. Meskipun demikian, Allah sama sekali tidak akan menelantarkan hamba-Nya. Allah pasti akan memberikan pertolongan bagi mereka yang tulus dan serius dalam membela agama-Nya. Karena, sungguh Allah akan menolong orang yang menolong agama tauhid ini. Allah berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِن تَنصُرُوا۟ ٱللَّهَ یَنصُرۡكُمۡ وَیُثَبِّتۡ أَقۡدَامَكُمۡ“Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong agama Allah, pasti Allah menolong kalian dan meneguhkan kaki-kaki kalian.” (Muhammad : 7)Maka, kebenaran pasti akan menang dan kebatilan pasti sirna. Walaupun ada kalanya mereka yang memperjuangkan iman itu harus mati di jalan Allah karena mempertahankan akidahnya.Kebenaran ini pasti akan dimenangkan oleh Allah. Meskipun demikian, ia harus melalui berbagai macam bentuk ujian dan cobaan. Janganlah Anda heran, karena seperti itulah ketetapan dan sunah Ar-Rahman bagi umat ini. Lihatlah kesabaran sahabat Bilal dalam mempertahankan imannya. Lihatlah kesabaran Yasir dan Sumayyah yang bersabar menghadapi siksaan musyrikin hingga Allah wafatkan mereka dalam keadaan mati syahid. Lihatlah kesabaran para sahabat Muhajirin yang harus pergi meninggalkan kampung halamannya demi menyelamatkan akidah dan dakwah tauhid ini. Harta, kedudukan, jabatan, dan nyawa sekalipun rela untuk mereka korbankan demi Allah.Baca Juga: Penyembah Berhala di Masa Jahiliyah Juga Beriman?Apa yang membuat kita ragu? Kesabaran Imam Ahmad rahimahullah dalam menghadapi tekanan penguasa pada 3 periode kekhalifahan adalah teladan iman dan panutan kesabaran bagi para pejuang tauhid dan keikhlasan. Kita bukanlah pengejar kursi jabatan! Kita juga bukan barisan penjilat kekuasaan! Kita bukanlah budak dolar ataupun boneka negara adidaya. Kita adalah sebuah kaum yang telah dimuliakan oleh Allah dengan Islam. Kapan saja kita mencari kemuliaan dengan selain cara-cara Islam pastilah Allah akan menghinakan kita, cepat atau lambat, suka atau tidak suka.Apakah yang kita cari selama ini, saudaraku? Bukankah kita mendambakan limpahan berkah, curahan hidayah, dan kemakmuran bagi negeri dan bangsa ini? Lalu, adakah jalan menuju ke sana selain iman dan takwa serta tauhid yang terhunjam kuat di dalam sanubari?! Apakah kita akan merusak persaudaraan kaum muslimin disebabkan beberapa perbedaan furu’iyah ijtihadiyah? Apakah kita hamba-hamba Allah tega merusak tempat ibadah di mana manusia bersujud di hadapan Allah mengharap surga dan takut dari neraka-Nya? Bukankah Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المؤمن لِلْمؤْمن كالبُنْيان يَشُدُّ بَعْضُه بَعْضا“Kaum beriman satu dengan yang lainnya seperti sebuah bangunan, dimana satu bagian menjadi penguat/pendukung bagi sebagian yang lain.” (HR. Bukhari)Apakah kita hendak merusak fasilitas umum dan aset kaum muslimin dengan dalih membela ajaran warisan nenek moyang? Jika kita kaum muslimin bisa membiarkan rumah ibadah agama lain dalam keadaan aman tidak diganggu, maka sungguh menyedihkan jika ada segelintir kaum yang tega merusak masjid dengan dalih membela adat tradisi dan budaya. Di manakah orang-orang yang gemar berteriak menyerukan toleransi, HAM dan persaudaraan?! Wallahul musta’aan.Baca Juga:Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan Adalah, Ayat Tentang Karma, Makna Bersyukur Dalam Islam, Hati Keras, Bersyukur Atas Nikmat Allah Swt
Bismillah, kepada Allah semata kita gantungkan harapan.Saudaraku kaum muslimin yang dirahmati Allah, tidaklah ragu bahwa kehidupan yang sementara di alam dunia ini penuh dengan ujian dan cobaan. Belum lama dan masih terasa di tengah kita dampak pandemi bagi kehidupan umat manusia di beragai penjuru dunia. Meskipun demikian, bagi seorang mukmin musibah bisa menjadi ladang pahala dengan kesabaran dan keridaan kepada takdir Allah atas dirinya. Sebagaimana dikatakan oleh Alqomah mengenai sosok orang yang sabar, “Dia mengetahui bahwa musibah itu datang dari sisi Allah, sehingga dia pun rida dan pasrah.” Ya, begitulah pribadi yang tumbuh dari kekuatan iman dan akidah Islam.Akan tetapi, sesungguhnya cobaan bukan hanya berupa musibah duniawi. Ada cobaan berupa perintah dan larangan Allah. Allah ingin menguji kita siapakah di antara kita yang paling baik dalam menghamba kepada Allah dan melakukan amal saleh. Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِی خَلَقَ ٱلۡمَوۡتَ وَٱلۡحَیَوٰةَ لِیَبۡلُوَكُمۡ أَیُّكُمۡ أَحۡسَنُ عَمَلًاۚ“[Allah] Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian siapakah di antara kalian yang paling bagus amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)Sebagaimana telah populer tafsir (penjelasan) dari Fudhail bin Iyadh bahwa yang paling bagus amalnya adalah yang paling ikhlas dan paling benar. “Ikhlas” yaitu dikerjakan karena Allah, sedangkan “benar” maksudnya adalah dengan mengikuti sunah/tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari sinilah kita mengetahui bahwa ujian di atas keimanan itu menjadi suatu keniscayaan. Orang tidak akan dibiarkan mengaku beriman kemudian dibiarkan begitu saja tanpa deraan ujian dan cobaan.Allah Ta’ala berfirman,أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن یُتۡرَكُوۤا۟ أَن یَقُولُوۤا۟ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا یُفۡتَنُونَ وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِهِمۡۖ فَلَیَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِینَ صَدَقُوا۟ وَلَیَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَـٰذِبِینَ“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka akan dibiarkan mengatakan, ‘Kami beriman’ begitu saja dalam keadaan tidak diberi cobaan/ujian? Sungguh Kami telah memberikan ujian kepada orang-orang sebelum mereka. Maka Allah benar-benar mengetahui/melihat siapakah orang-orang yang benar (imannya) dan siapakah orang-orang yang pendusta.” (QS. Al-’Ankabut: 2-3)Baca Juga: Letak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriMaka, keberuntungan yang hakiki bagi seorang insan di muka bumi ini bukanlah berupa tumpukan harta, tingginya jabatan, wajah yang cantik dan rupawan, kemewahan, atau ketenaran yang tersiar seantero jagad. Keberuntungan ada pada iman dan amal saleh. Kemuliaan ada pada takwa dan ketaatan. Allah Ta’ala berfirman,وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3)Nikmat yang Allah curahkan kepada kita sangat banyak, bahkan tak terhingga. Akan tetapi, sayang seribu sayang banyak orang yang melupakan dan mengingkarinya. Sampai-sampai Allah ceritakan di dalam kitab-Nya bahwa betapa sedikit di antara hamba-hamba Allah yang pandai bersyukur kepada-Nya. Padahal syukur inilah syarat kesuksesan dalam menghadapi cobaan yang berupa nikmat dan kemudahan. Sebagaimana ketundukan merupakan syarat kesuksesan dalam menghadapi cobaan berupa perintah dan larangan.Sebagaimana dikatakan oleh seorang ulama terdahulu, “Risalah/wahyu ini datang dari Allah, kewajiban Rasul menyampaikan risalah itu kepada kita, dan kewajiban kita adalah pasrah dan tunduk menerima ajarannya.” Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Dan tidak akan kokoh pijakan keislaman seorang hamba kecuali di atas sikap pasrah dan ketundukan.”Sabar dan syukur adalah sebuah keniscayaan bagi seorang mukmin. Tunduk kepada hukum Allah merupakan jalan lurus yang mengantarkan hamba menuju kebahagiaan. Allah Jalla Dzikruhu berfirman,وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنࣲ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥۤ أَمۡرًا أَن یَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِیَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن یَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَـٰلࣰا مُّبِینࣰا“Dan tidaklah pantas bagi seorang mukmin lelaki maupun perempuan apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, kemudian masih ada bagi mereka pilihan lain dalam urusan mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)Karena itulah, para ulama Islam menyimpulkan sebuah definisi ringkas yang merangkum sekian banyak pokok ajaran Islam, bahwa Islam adalah “kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan penuh ketaatan, dan berlepas diri dari syirik dan pelakunya.” Dengan demikian, Islam dibangun di atas akidah dan pemurnian ibadah kepada Allah. Iman mencakup kewajiban beribadah kepada Allah semata dan mengingkari sembahan selain-Nya (thaghut).Sehingga, dakwah para nabi dan rasul di sepanjang zaman tidak pernah lepas dari seruan tauhid dan pemurnian ibadah kepada Rabb Penguasa alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan,’ Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut!’” (QS. An-Nahl: 36)Inilah keindahan ajaran Islam. Inilah rahmat bagi segenap insan. Dakwah tauhid yang membebaskan manusia dari perbudakan kepada makhluk menuju penghambaan kepada Allah Zat yang memberikan segala macam kenikmatan dan kemudahan.Maka, sungguh memilukan apabila dakwah tauhid ini dijuluki sebagai pemecah belah persatuan, atau dianggap sebagai musuh kemanusiaan, atau dicap sebagai perusak ketentraman, atau dituduh sebagai sihir dan ocehan orang yang tidak waras/gila. Subhanallah! Akan tetapi, seperti itulah realita dan kenyataan yang terjadi di tengah manusia. Sehingga para nabi dijuluki sebagai orang gila atau tukang sihir. Sehingga para rasul dimusuhi, bahkan diperangi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mendakwahkan tauhid pun disakiti oleh kaumnya dan para pembesar kafir jahiliyah yang tidak rela agama nenek moyang mereka ditinggalkan manusia.Saudaraku kaum muslimin yang dirahmati Allah. Meskipun demikian, Allah sama sekali tidak akan menelantarkan hamba-Nya. Allah pasti akan memberikan pertolongan bagi mereka yang tulus dan serius dalam membela agama-Nya. Karena, sungguh Allah akan menolong orang yang menolong agama tauhid ini. Allah berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِن تَنصُرُوا۟ ٱللَّهَ یَنصُرۡكُمۡ وَیُثَبِّتۡ أَقۡدَامَكُمۡ“Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong agama Allah, pasti Allah menolong kalian dan meneguhkan kaki-kaki kalian.” (Muhammad : 7)Maka, kebenaran pasti akan menang dan kebatilan pasti sirna. Walaupun ada kalanya mereka yang memperjuangkan iman itu harus mati di jalan Allah karena mempertahankan akidahnya.Kebenaran ini pasti akan dimenangkan oleh Allah. Meskipun demikian, ia harus melalui berbagai macam bentuk ujian dan cobaan. Janganlah Anda heran, karena seperti itulah ketetapan dan sunah Ar-Rahman bagi umat ini. Lihatlah kesabaran sahabat Bilal dalam mempertahankan imannya. Lihatlah kesabaran Yasir dan Sumayyah yang bersabar menghadapi siksaan musyrikin hingga Allah wafatkan mereka dalam keadaan mati syahid. Lihatlah kesabaran para sahabat Muhajirin yang harus pergi meninggalkan kampung halamannya demi menyelamatkan akidah dan dakwah tauhid ini. Harta, kedudukan, jabatan, dan nyawa sekalipun rela untuk mereka korbankan demi Allah.Baca Juga: Penyembah Berhala di Masa Jahiliyah Juga Beriman?Apa yang membuat kita ragu? Kesabaran Imam Ahmad rahimahullah dalam menghadapi tekanan penguasa pada 3 periode kekhalifahan adalah teladan iman dan panutan kesabaran bagi para pejuang tauhid dan keikhlasan. Kita bukanlah pengejar kursi jabatan! Kita juga bukan barisan penjilat kekuasaan! Kita bukanlah budak dolar ataupun boneka negara adidaya. Kita adalah sebuah kaum yang telah dimuliakan oleh Allah dengan Islam. Kapan saja kita mencari kemuliaan dengan selain cara-cara Islam pastilah Allah akan menghinakan kita, cepat atau lambat, suka atau tidak suka.Apakah yang kita cari selama ini, saudaraku? Bukankah kita mendambakan limpahan berkah, curahan hidayah, dan kemakmuran bagi negeri dan bangsa ini? Lalu, adakah jalan menuju ke sana selain iman dan takwa serta tauhid yang terhunjam kuat di dalam sanubari?! Apakah kita akan merusak persaudaraan kaum muslimin disebabkan beberapa perbedaan furu’iyah ijtihadiyah? Apakah kita hamba-hamba Allah tega merusak tempat ibadah di mana manusia bersujud di hadapan Allah mengharap surga dan takut dari neraka-Nya? Bukankah Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المؤمن لِلْمؤْمن كالبُنْيان يَشُدُّ بَعْضُه بَعْضا“Kaum beriman satu dengan yang lainnya seperti sebuah bangunan, dimana satu bagian menjadi penguat/pendukung bagi sebagian yang lain.” (HR. Bukhari)Apakah kita hendak merusak fasilitas umum dan aset kaum muslimin dengan dalih membela ajaran warisan nenek moyang? Jika kita kaum muslimin bisa membiarkan rumah ibadah agama lain dalam keadaan aman tidak diganggu, maka sungguh menyedihkan jika ada segelintir kaum yang tega merusak masjid dengan dalih membela adat tradisi dan budaya. Di manakah orang-orang yang gemar berteriak menyerukan toleransi, HAM dan persaudaraan?! Wallahul musta’aan.Baca Juga:Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan Adalah, Ayat Tentang Karma, Makna Bersyukur Dalam Islam, Hati Keras, Bersyukur Atas Nikmat Allah Swt


Bismillah, kepada Allah semata kita gantungkan harapan.Saudaraku kaum muslimin yang dirahmati Allah, tidaklah ragu bahwa kehidupan yang sementara di alam dunia ini penuh dengan ujian dan cobaan. Belum lama dan masih terasa di tengah kita dampak pandemi bagi kehidupan umat manusia di beragai penjuru dunia. Meskipun demikian, bagi seorang mukmin musibah bisa menjadi ladang pahala dengan kesabaran dan keridaan kepada takdir Allah atas dirinya. Sebagaimana dikatakan oleh Alqomah mengenai sosok orang yang sabar, “Dia mengetahui bahwa musibah itu datang dari sisi Allah, sehingga dia pun rida dan pasrah.” Ya, begitulah pribadi yang tumbuh dari kekuatan iman dan akidah Islam.Akan tetapi, sesungguhnya cobaan bukan hanya berupa musibah duniawi. Ada cobaan berupa perintah dan larangan Allah. Allah ingin menguji kita siapakah di antara kita yang paling baik dalam menghamba kepada Allah dan melakukan amal saleh. Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِی خَلَقَ ٱلۡمَوۡتَ وَٱلۡحَیَوٰةَ لِیَبۡلُوَكُمۡ أَیُّكُمۡ أَحۡسَنُ عَمَلًاۚ“[Allah] Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian siapakah di antara kalian yang paling bagus amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)Sebagaimana telah populer tafsir (penjelasan) dari Fudhail bin Iyadh bahwa yang paling bagus amalnya adalah yang paling ikhlas dan paling benar. “Ikhlas” yaitu dikerjakan karena Allah, sedangkan “benar” maksudnya adalah dengan mengikuti sunah/tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari sinilah kita mengetahui bahwa ujian di atas keimanan itu menjadi suatu keniscayaan. Orang tidak akan dibiarkan mengaku beriman kemudian dibiarkan begitu saja tanpa deraan ujian dan cobaan.Allah Ta’ala berfirman,أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن یُتۡرَكُوۤا۟ أَن یَقُولُوۤا۟ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا یُفۡتَنُونَ وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِهِمۡۖ فَلَیَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِینَ صَدَقُوا۟ وَلَیَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَـٰذِبِینَ“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka akan dibiarkan mengatakan, ‘Kami beriman’ begitu saja dalam keadaan tidak diberi cobaan/ujian? Sungguh Kami telah memberikan ujian kepada orang-orang sebelum mereka. Maka Allah benar-benar mengetahui/melihat siapakah orang-orang yang benar (imannya) dan siapakah orang-orang yang pendusta.” (QS. Al-’Ankabut: 2-3)Baca Juga: Letak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriMaka, keberuntungan yang hakiki bagi seorang insan di muka bumi ini bukanlah berupa tumpukan harta, tingginya jabatan, wajah yang cantik dan rupawan, kemewahan, atau ketenaran yang tersiar seantero jagad. Keberuntungan ada pada iman dan amal saleh. Kemuliaan ada pada takwa dan ketaatan. Allah Ta’ala berfirman,وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3)Nikmat yang Allah curahkan kepada kita sangat banyak, bahkan tak terhingga. Akan tetapi, sayang seribu sayang banyak orang yang melupakan dan mengingkarinya. Sampai-sampai Allah ceritakan di dalam kitab-Nya bahwa betapa sedikit di antara hamba-hamba Allah yang pandai bersyukur kepada-Nya. Padahal syukur inilah syarat kesuksesan dalam menghadapi cobaan yang berupa nikmat dan kemudahan. Sebagaimana ketundukan merupakan syarat kesuksesan dalam menghadapi cobaan berupa perintah dan larangan.Sebagaimana dikatakan oleh seorang ulama terdahulu, “Risalah/wahyu ini datang dari Allah, kewajiban Rasul menyampaikan risalah itu kepada kita, dan kewajiban kita adalah pasrah dan tunduk menerima ajarannya.” Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah berkata, “Dan tidak akan kokoh pijakan keislaman seorang hamba kecuali di atas sikap pasrah dan ketundukan.”Sabar dan syukur adalah sebuah keniscayaan bagi seorang mukmin. Tunduk kepada hukum Allah merupakan jalan lurus yang mengantarkan hamba menuju kebahagiaan. Allah Jalla Dzikruhu berfirman,وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنࣲ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥۤ أَمۡرًا أَن یَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِیَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن یَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَـٰلࣰا مُّبِینࣰا“Dan tidaklah pantas bagi seorang mukmin lelaki maupun perempuan apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, kemudian masih ada bagi mereka pilihan lain dalam urusan mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)Karena itulah, para ulama Islam menyimpulkan sebuah definisi ringkas yang merangkum sekian banyak pokok ajaran Islam, bahwa Islam adalah “kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan penuh ketaatan, dan berlepas diri dari syirik dan pelakunya.” Dengan demikian, Islam dibangun di atas akidah dan pemurnian ibadah kepada Allah. Iman mencakup kewajiban beribadah kepada Allah semata dan mengingkari sembahan selain-Nya (thaghut).Sehingga, dakwah para nabi dan rasul di sepanjang zaman tidak pernah lepas dari seruan tauhid dan pemurnian ibadah kepada Rabb Penguasa alam semesta. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ“Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan,’ Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut!’” (QS. An-Nahl: 36)Inilah keindahan ajaran Islam. Inilah rahmat bagi segenap insan. Dakwah tauhid yang membebaskan manusia dari perbudakan kepada makhluk menuju penghambaan kepada Allah Zat yang memberikan segala macam kenikmatan dan kemudahan.Maka, sungguh memilukan apabila dakwah tauhid ini dijuluki sebagai pemecah belah persatuan, atau dianggap sebagai musuh kemanusiaan, atau dicap sebagai perusak ketentraman, atau dituduh sebagai sihir dan ocehan orang yang tidak waras/gila. Subhanallah! Akan tetapi, seperti itulah realita dan kenyataan yang terjadi di tengah manusia. Sehingga para nabi dijuluki sebagai orang gila atau tukang sihir. Sehingga para rasul dimusuhi, bahkan diperangi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mendakwahkan tauhid pun disakiti oleh kaumnya dan para pembesar kafir jahiliyah yang tidak rela agama nenek moyang mereka ditinggalkan manusia.Saudaraku kaum muslimin yang dirahmati Allah. Meskipun demikian, Allah sama sekali tidak akan menelantarkan hamba-Nya. Allah pasti akan memberikan pertolongan bagi mereka yang tulus dan serius dalam membela agama-Nya. Karena, sungguh Allah akan menolong orang yang menolong agama tauhid ini. Allah berfirman,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِن تَنصُرُوا۟ ٱللَّهَ یَنصُرۡكُمۡ وَیُثَبِّتۡ أَقۡدَامَكُمۡ“Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong agama Allah, pasti Allah menolong kalian dan meneguhkan kaki-kaki kalian.” (Muhammad : 7)Maka, kebenaran pasti akan menang dan kebatilan pasti sirna. Walaupun ada kalanya mereka yang memperjuangkan iman itu harus mati di jalan Allah karena mempertahankan akidahnya.Kebenaran ini pasti akan dimenangkan oleh Allah. Meskipun demikian, ia harus melalui berbagai macam bentuk ujian dan cobaan. Janganlah Anda heran, karena seperti itulah ketetapan dan sunah Ar-Rahman bagi umat ini. Lihatlah kesabaran sahabat Bilal dalam mempertahankan imannya. Lihatlah kesabaran Yasir dan Sumayyah yang bersabar menghadapi siksaan musyrikin hingga Allah wafatkan mereka dalam keadaan mati syahid. Lihatlah kesabaran para sahabat Muhajirin yang harus pergi meninggalkan kampung halamannya demi menyelamatkan akidah dan dakwah tauhid ini. Harta, kedudukan, jabatan, dan nyawa sekalipun rela untuk mereka korbankan demi Allah.Baca Juga: Penyembah Berhala di Masa Jahiliyah Juga Beriman?Apa yang membuat kita ragu? Kesabaran Imam Ahmad rahimahullah dalam menghadapi tekanan penguasa pada 3 periode kekhalifahan adalah teladan iman dan panutan kesabaran bagi para pejuang tauhid dan keikhlasan. Kita bukanlah pengejar kursi jabatan! Kita juga bukan barisan penjilat kekuasaan! Kita bukanlah budak dolar ataupun boneka negara adidaya. Kita adalah sebuah kaum yang telah dimuliakan oleh Allah dengan Islam. Kapan saja kita mencari kemuliaan dengan selain cara-cara Islam pastilah Allah akan menghinakan kita, cepat atau lambat, suka atau tidak suka.Apakah yang kita cari selama ini, saudaraku? Bukankah kita mendambakan limpahan berkah, curahan hidayah, dan kemakmuran bagi negeri dan bangsa ini? Lalu, adakah jalan menuju ke sana selain iman dan takwa serta tauhid yang terhunjam kuat di dalam sanubari?! Apakah kita akan merusak persaudaraan kaum muslimin disebabkan beberapa perbedaan furu’iyah ijtihadiyah? Apakah kita hamba-hamba Allah tega merusak tempat ibadah di mana manusia bersujud di hadapan Allah mengharap surga dan takut dari neraka-Nya? Bukankah Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المؤمن لِلْمؤْمن كالبُنْيان يَشُدُّ بَعْضُه بَعْضا“Kaum beriman satu dengan yang lainnya seperti sebuah bangunan, dimana satu bagian menjadi penguat/pendukung bagi sebagian yang lain.” (HR. Bukhari)Apakah kita hendak merusak fasilitas umum dan aset kaum muslimin dengan dalih membela ajaran warisan nenek moyang? Jika kita kaum muslimin bisa membiarkan rumah ibadah agama lain dalam keadaan aman tidak diganggu, maka sungguh menyedihkan jika ada segelintir kaum yang tega merusak masjid dengan dalih membela adat tradisi dan budaya. Di manakah orang-orang yang gemar berteriak menyerukan toleransi, HAM dan persaudaraan?! Wallahul musta’aan.Baca Juga:Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Dukhan Adalah, Ayat Tentang Karma, Makna Bersyukur Dalam Islam, Hati Keras, Bersyukur Atas Nikmat Allah Swt

Bulughul Maram – Shalat: Lebih Baik Ketika Turun Sujud Mendahulukan Lutut Lalu Telapak Tangan

Lebih baik ketika turun sujud, kita mendahulukan lutut lalu telapak tangan lalu dahi dan hidung. Coba lihat keterangan dalam kitab Bulughul Maram berikut dan perselisihan kuat di dalamnya.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Lutut Dulu ataukah Telapak Tangan Saat Turun Sujud? 2. Hadits #310 3. Hadits #311 4. Hadits #312 4.1. Perselisihan para ulama mengenai cara turun sujud, apakah lutut dahulu ataukah tangan 4.2. Lebih baik mendahulukan lutut dari telapak tangan 4.3. Referensi   Lutut Dulu ataukah Telapak Tangan Saat Turun Sujud? Hadits #310 عَنْ أَبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ، فَلاَ يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ، وَلْيَضَعْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ». أَخْرَجَهُ الثَّلاَثَةُ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian sujud, maka janganlah berlutut seperti berlututnya unta, yaitu meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.” (Dikeluarkan oleh Imam yang tiga) [HR. Abu Daud, no. 840; Tirmidzi, no. 269; An-Nasai, 2:207. Hadits ini diperselisihkan oleh para ulama mengenai kesahihannya, sebagian ulama mendhaifkan, sebagian ulama mensahihkan. Ulama yang mensahihkan adalah ‘Abdul Haqq, As-Suyuthi, Ahmad Syakir, Al-Albani, dan Al-Hafizh Ibnu Hajar sebagaimana dalam Bulughul Maram. Hadits ini didhaifkan oleh ulama besar semacam Al-Bukhari, At-Tirmidzi, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi].   وَهُوَ أَقْوَى مِنْ حَدِيثِ وَائِلِ: Hadits ini lebih kuat dari hadits Wail bin Hujr:   Hadits #311 رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا سَجَدَ وَضَعَ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ. أَخْرَجَهُ الأرْبَعَةُ. Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. (Dikeluarkan oleh Imam yang empat) [HR. Abu Daud, no. 838; Tirmidzi, no. 267; An-Nasai, 2:207; Ibnu Majah, no. 882. Hadits ini diperselisihkan oleh para ulama mengenai kesahihannya, sebagian ulama mendhaifkan, sebagian ulama mensahihkan. Ulama yang mendhaifkannya adalah Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni, dan Al-Albani. Ulama yang mensahihkannya adalah Tirmidzi, Ath-Thahawi, Al-Khathabi, Al-Baghawi, dan Ibnul Qayyim. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan sendiri mendukung pendapat yang menyatakan bahwa hadits ini sahih. Hadits ini punya syaahid atau penguat pada hadits Anas radhiyallahu ‘anhu di mana disebutkan bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud dengan mendahulukan lutut dari tangannya, sebagaimana diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni, 1:345; Al-Hakim, 1:226; Al-Baihaqi, 2:99. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih sesuai syarat Syaikhain dan tidak diketahui ‘illah dalam hadits ini].   فَإِنَّ لِلأَوَّلِ شَاهِداً مِنْ حَدِيْثِ: Hadits yang pertama mempunyai syahid dari hadits:   Hadits #312 ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ صَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ، وَذَكَرَهُ الْبُخَارِيُّ مُعَلَّقاً مَوْقُوفاً. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang dinilai sahih oleh Ibnu Khuzaimah. Imam Al-Bukhari menyebutnya dalam keadaan mu’allaq mauquf. [HR. Ibnu Khuzaimah, no. 627; Ad-Daruquthni, 1:344; Al-Hakim, 1:266; Al-Baihaqi, 2:100; Bukhari menyebut secara mu’allaq, 2:290].   Perselisihan para ulama mengenai cara turun sujud, apakah lutut dahulu ataukah tangan Pendapat pertama: Mendahulukan lutut dari kedua tangan. Ini adalah pendapat dari Umar bin Al-Khaththab, Ibrahim An-Nakha’i, Muslim bin Yasar, Sufyan Ats-Tsauri, Imam Syafii, Imam Ahmad, Ishaq, dan pendapat ashabur ro’yi (ulama Hanafiyah). Alasan pendapat ini adalah hadits dari Wail bin Hujr. Pendapat kedua: Mendahulukan kedua tangan sebelum lutut. Inilah pendapat Imam Malik, Al-Auza’i, salah satu pendapat Imam Ahmad. Dalil pendapat ini adalah hadits Abu Hurairah. Pendapat ketiga: Boleh memilih mendahulukan yang mana. Inilah pendapat Imam Malik. Para ulama sepakat bahwa shalat dengan mendahulukan lutut ataukah tangan keduanya sah. Yang terjadi ikhtilaf hanyalah manakah yang lebih afdal antara keduanya. Baca juga: Cara Sujud dalam Madzhab Syafii   Lebih baik mendahulukan lutut dari telapak tangan Abul Husain Yahya bin Abu Al-Khayr bin Salim Al-‘Imraani Al-Yamani (489 – 558 H) berkata, وَالمُسْتَحَبُّ: أَنْ يَكُوْنَ أَوَّلَ مَا يَقَعُ مِنْهُ عَلَى الأَرْضِ فِي السُّجُوْدِ: رُكْبَتَاهُ ثُمَّ يَدَاهُ ثُمَّ جَبْهَتُهُ وَأَنْفُهُ “Yang disunnahkan ketika meletakkan anggota sujud di lantai adalah: (1) kedua lutut, lalu (2) kedua telapak tangan, lalu (3) dahi dan hidungnya.” (Al-Bayaan fii Madzhab Al-Imam Asy-Syafii, 2:215, Penerbit Dar Al-Minhaj) Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (3:274) berkata, مَذْهَبُنَا إِنَّهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يُقَدِّمَ فِي السُّجُوْدِ الرُّكْبَتَيْنِ ثُمَّ اليَدَيْنِ ثُمَّ الجَبْهَةَ وَالاَنْفَ “Menurut madzhab kami (Syafii), disunnahkan ketika akan sujud mendahulukan kedua lutut, lalu kedua telapak tangan, lalu dahi dan hidung.” Ada penukilan dari kitab Al-Majmu’ (3:275) sebagai berikut, قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي الاُمِّ أُحِبُّ أَنْ يَبْتَدِئَ التَّكْبِيْرَ قَائِمًا وَيَنْحِطُّ وَكَأَنَّهُ سَاجِدٌ ثُمَّ إِنَّهُ يَكُوْنُ أَوَّلَ مَا يَضَعُ عَلَي الأَرْضِ مِنْهُ رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ يَدَيْهِ ثُمَّ وَجْهَهُ فَإِنْ وَضَعَ وَجْهَهُ قَبْلَ يَدَيْهِ أَوْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ كَرِهْتُه ُوَلاَ إِعَادَةَ عَلَيْهِ وَلاَ سُجُوْدَ سَهْوٍ “Imam Syafii dalam Al-Umm berkata, ‘Aku suka jika memulai dengan takbir mulai dari berdiri lalu turun sujud. Lalu ketika akan sujud yang pertama kali diletakkan di lantai adalah kedua lutut, kemudian kedua telapak tangan, kemudian wajah. Jika wajah diletakkan terlebih dahulu sebelum kedua telapak tangan atau kedua telapak tangan diletakkan sebelum kedua lutut, aku tidak menyukainya (menganggap makruh). Namun, jika hal tersebut dilakukan, tidak perlu ada pengulangan dan tidak perlu ada sujud sahwi.’” Dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii (1:282), Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily menyebutkan, “Orang yang menjalankan shalat disunnahkan meletakkan lutut, lalu telapak tangan, kemudian dahi dan hidung. Hal ini berdasarkan hadits dari Wail bin Hujr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud dengan meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Ketika bangkit, beliau mengangkat tangannya sebelum kedua lututnya.’ Seandainya ada yang akan sujud meletakkan kedua tangannya sebelum lutut, tetaplah sah. Ia tidak mesti sujud sahwi karena yang ditinggalkan hanyalah sunnah hay’ah. Meletakkan hidung saat sujud adalah sunnah. Namun, orang yang sujud tidak cukup sujud pada hidung saja, sedangkan dahinya tidak terkena lantai saat sujud.” Alasan dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah yang lebih menguatkan pendapat “mendahulukan lutut dari kedua telapak tangan”: Haditsnya memiliki taabi‘ dan syaahid (penguat). Hadits Wail bin Hujr sesuai dengan hadits Abu Hurairah yang melarang orang yang shalat seperti berlututnya unta, di mana unta itu mendahulukan tangan. Mendahulukan lutut lebih mudah bagi orang yang shalat dan sesuai dengan keadaan badan. Karena yang lebih dekat ke lantai adalah lutut, lalu tangan, kemudian dahi dan hidung. Sedangkan ketika bangkit berkebalikan dengan hal itu. Mendahulukan turun dengan lutut dilakukan oleh beberapa sahabat seperti ‘Umar bin Al-Khaththab, Ibnu ‘Umar, ‘Abdullah bin Mas’ud, begitu pula sekelompok tabiin. Catatan: Tentu saja yang bisa melakukan cara sujud dengan mendahulukan lutut dari tangan adalah yang mampu. Jika dalam keadaan tidak mampu, misal karena fisik tidak kuat lagi atau dalam keadaan sakit, maka ia mendahulukan manakah yang mudah baginya. Wallahu a’lam. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 3:145-146. Baca juga: Tangan Dulu ataukah Lutut Saat Turun Sujud?   Referensi Al-Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lis Asy-Syairazi. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Al-Bayaan fii Madzhab Al-Imam Asy-Syafii. Cetakan keempat, Tahun 1435 H. Abul Husain Yahya bin Abu Al-Khayr bin Salim Al-IMRANI Al-Yamani. Penerbit Dar Al-Minhaj. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:140-146. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan pertama, Tahun 1439 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Al-Minhaj. — Selasa siang, 13 Rajab 1443 H, 15 Februari 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara shalat cara shalat nabi cara sujud sifat shalat nabi sujud turun sujud

Bulughul Maram – Shalat: Lebih Baik Ketika Turun Sujud Mendahulukan Lutut Lalu Telapak Tangan

Lebih baik ketika turun sujud, kita mendahulukan lutut lalu telapak tangan lalu dahi dan hidung. Coba lihat keterangan dalam kitab Bulughul Maram berikut dan perselisihan kuat di dalamnya.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Lutut Dulu ataukah Telapak Tangan Saat Turun Sujud? 2. Hadits #310 3. Hadits #311 4. Hadits #312 4.1. Perselisihan para ulama mengenai cara turun sujud, apakah lutut dahulu ataukah tangan 4.2. Lebih baik mendahulukan lutut dari telapak tangan 4.3. Referensi   Lutut Dulu ataukah Telapak Tangan Saat Turun Sujud? Hadits #310 عَنْ أَبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ، فَلاَ يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ، وَلْيَضَعْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ». أَخْرَجَهُ الثَّلاَثَةُ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian sujud, maka janganlah berlutut seperti berlututnya unta, yaitu meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.” (Dikeluarkan oleh Imam yang tiga) [HR. Abu Daud, no. 840; Tirmidzi, no. 269; An-Nasai, 2:207. Hadits ini diperselisihkan oleh para ulama mengenai kesahihannya, sebagian ulama mendhaifkan, sebagian ulama mensahihkan. Ulama yang mensahihkan adalah ‘Abdul Haqq, As-Suyuthi, Ahmad Syakir, Al-Albani, dan Al-Hafizh Ibnu Hajar sebagaimana dalam Bulughul Maram. Hadits ini didhaifkan oleh ulama besar semacam Al-Bukhari, At-Tirmidzi, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi].   وَهُوَ أَقْوَى مِنْ حَدِيثِ وَائِلِ: Hadits ini lebih kuat dari hadits Wail bin Hujr:   Hadits #311 رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا سَجَدَ وَضَعَ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ. أَخْرَجَهُ الأرْبَعَةُ. Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. (Dikeluarkan oleh Imam yang empat) [HR. Abu Daud, no. 838; Tirmidzi, no. 267; An-Nasai, 2:207; Ibnu Majah, no. 882. Hadits ini diperselisihkan oleh para ulama mengenai kesahihannya, sebagian ulama mendhaifkan, sebagian ulama mensahihkan. Ulama yang mendhaifkannya adalah Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni, dan Al-Albani. Ulama yang mensahihkannya adalah Tirmidzi, Ath-Thahawi, Al-Khathabi, Al-Baghawi, dan Ibnul Qayyim. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan sendiri mendukung pendapat yang menyatakan bahwa hadits ini sahih. Hadits ini punya syaahid atau penguat pada hadits Anas radhiyallahu ‘anhu di mana disebutkan bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud dengan mendahulukan lutut dari tangannya, sebagaimana diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni, 1:345; Al-Hakim, 1:226; Al-Baihaqi, 2:99. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih sesuai syarat Syaikhain dan tidak diketahui ‘illah dalam hadits ini].   فَإِنَّ لِلأَوَّلِ شَاهِداً مِنْ حَدِيْثِ: Hadits yang pertama mempunyai syahid dari hadits:   Hadits #312 ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ صَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ، وَذَكَرَهُ الْبُخَارِيُّ مُعَلَّقاً مَوْقُوفاً. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang dinilai sahih oleh Ibnu Khuzaimah. Imam Al-Bukhari menyebutnya dalam keadaan mu’allaq mauquf. [HR. Ibnu Khuzaimah, no. 627; Ad-Daruquthni, 1:344; Al-Hakim, 1:266; Al-Baihaqi, 2:100; Bukhari menyebut secara mu’allaq, 2:290].   Perselisihan para ulama mengenai cara turun sujud, apakah lutut dahulu ataukah tangan Pendapat pertama: Mendahulukan lutut dari kedua tangan. Ini adalah pendapat dari Umar bin Al-Khaththab, Ibrahim An-Nakha’i, Muslim bin Yasar, Sufyan Ats-Tsauri, Imam Syafii, Imam Ahmad, Ishaq, dan pendapat ashabur ro’yi (ulama Hanafiyah). Alasan pendapat ini adalah hadits dari Wail bin Hujr. Pendapat kedua: Mendahulukan kedua tangan sebelum lutut. Inilah pendapat Imam Malik, Al-Auza’i, salah satu pendapat Imam Ahmad. Dalil pendapat ini adalah hadits Abu Hurairah. Pendapat ketiga: Boleh memilih mendahulukan yang mana. Inilah pendapat Imam Malik. Para ulama sepakat bahwa shalat dengan mendahulukan lutut ataukah tangan keduanya sah. Yang terjadi ikhtilaf hanyalah manakah yang lebih afdal antara keduanya. Baca juga: Cara Sujud dalam Madzhab Syafii   Lebih baik mendahulukan lutut dari telapak tangan Abul Husain Yahya bin Abu Al-Khayr bin Salim Al-‘Imraani Al-Yamani (489 – 558 H) berkata, وَالمُسْتَحَبُّ: أَنْ يَكُوْنَ أَوَّلَ مَا يَقَعُ مِنْهُ عَلَى الأَرْضِ فِي السُّجُوْدِ: رُكْبَتَاهُ ثُمَّ يَدَاهُ ثُمَّ جَبْهَتُهُ وَأَنْفُهُ “Yang disunnahkan ketika meletakkan anggota sujud di lantai adalah: (1) kedua lutut, lalu (2) kedua telapak tangan, lalu (3) dahi dan hidungnya.” (Al-Bayaan fii Madzhab Al-Imam Asy-Syafii, 2:215, Penerbit Dar Al-Minhaj) Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (3:274) berkata, مَذْهَبُنَا إِنَّهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يُقَدِّمَ فِي السُّجُوْدِ الرُّكْبَتَيْنِ ثُمَّ اليَدَيْنِ ثُمَّ الجَبْهَةَ وَالاَنْفَ “Menurut madzhab kami (Syafii), disunnahkan ketika akan sujud mendahulukan kedua lutut, lalu kedua telapak tangan, lalu dahi dan hidung.” Ada penukilan dari kitab Al-Majmu’ (3:275) sebagai berikut, قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي الاُمِّ أُحِبُّ أَنْ يَبْتَدِئَ التَّكْبِيْرَ قَائِمًا وَيَنْحِطُّ وَكَأَنَّهُ سَاجِدٌ ثُمَّ إِنَّهُ يَكُوْنُ أَوَّلَ مَا يَضَعُ عَلَي الأَرْضِ مِنْهُ رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ يَدَيْهِ ثُمَّ وَجْهَهُ فَإِنْ وَضَعَ وَجْهَهُ قَبْلَ يَدَيْهِ أَوْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ كَرِهْتُه ُوَلاَ إِعَادَةَ عَلَيْهِ وَلاَ سُجُوْدَ سَهْوٍ “Imam Syafii dalam Al-Umm berkata, ‘Aku suka jika memulai dengan takbir mulai dari berdiri lalu turun sujud. Lalu ketika akan sujud yang pertama kali diletakkan di lantai adalah kedua lutut, kemudian kedua telapak tangan, kemudian wajah. Jika wajah diletakkan terlebih dahulu sebelum kedua telapak tangan atau kedua telapak tangan diletakkan sebelum kedua lutut, aku tidak menyukainya (menganggap makruh). Namun, jika hal tersebut dilakukan, tidak perlu ada pengulangan dan tidak perlu ada sujud sahwi.’” Dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii (1:282), Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily menyebutkan, “Orang yang menjalankan shalat disunnahkan meletakkan lutut, lalu telapak tangan, kemudian dahi dan hidung. Hal ini berdasarkan hadits dari Wail bin Hujr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud dengan meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Ketika bangkit, beliau mengangkat tangannya sebelum kedua lututnya.’ Seandainya ada yang akan sujud meletakkan kedua tangannya sebelum lutut, tetaplah sah. Ia tidak mesti sujud sahwi karena yang ditinggalkan hanyalah sunnah hay’ah. Meletakkan hidung saat sujud adalah sunnah. Namun, orang yang sujud tidak cukup sujud pada hidung saja, sedangkan dahinya tidak terkena lantai saat sujud.” Alasan dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah yang lebih menguatkan pendapat “mendahulukan lutut dari kedua telapak tangan”: Haditsnya memiliki taabi‘ dan syaahid (penguat). Hadits Wail bin Hujr sesuai dengan hadits Abu Hurairah yang melarang orang yang shalat seperti berlututnya unta, di mana unta itu mendahulukan tangan. Mendahulukan lutut lebih mudah bagi orang yang shalat dan sesuai dengan keadaan badan. Karena yang lebih dekat ke lantai adalah lutut, lalu tangan, kemudian dahi dan hidung. Sedangkan ketika bangkit berkebalikan dengan hal itu. Mendahulukan turun dengan lutut dilakukan oleh beberapa sahabat seperti ‘Umar bin Al-Khaththab, Ibnu ‘Umar, ‘Abdullah bin Mas’ud, begitu pula sekelompok tabiin. Catatan: Tentu saja yang bisa melakukan cara sujud dengan mendahulukan lutut dari tangan adalah yang mampu. Jika dalam keadaan tidak mampu, misal karena fisik tidak kuat lagi atau dalam keadaan sakit, maka ia mendahulukan manakah yang mudah baginya. Wallahu a’lam. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 3:145-146. Baca juga: Tangan Dulu ataukah Lutut Saat Turun Sujud?   Referensi Al-Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lis Asy-Syairazi. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Al-Bayaan fii Madzhab Al-Imam Asy-Syafii. Cetakan keempat, Tahun 1435 H. Abul Husain Yahya bin Abu Al-Khayr bin Salim Al-IMRANI Al-Yamani. Penerbit Dar Al-Minhaj. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:140-146. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan pertama, Tahun 1439 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Al-Minhaj. — Selasa siang, 13 Rajab 1443 H, 15 Februari 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara shalat cara shalat nabi cara sujud sifat shalat nabi sujud turun sujud
Lebih baik ketika turun sujud, kita mendahulukan lutut lalu telapak tangan lalu dahi dan hidung. Coba lihat keterangan dalam kitab Bulughul Maram berikut dan perselisihan kuat di dalamnya.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Lutut Dulu ataukah Telapak Tangan Saat Turun Sujud? 2. Hadits #310 3. Hadits #311 4. Hadits #312 4.1. Perselisihan para ulama mengenai cara turun sujud, apakah lutut dahulu ataukah tangan 4.2. Lebih baik mendahulukan lutut dari telapak tangan 4.3. Referensi   Lutut Dulu ataukah Telapak Tangan Saat Turun Sujud? Hadits #310 عَنْ أَبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ، فَلاَ يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ، وَلْيَضَعْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ». أَخْرَجَهُ الثَّلاَثَةُ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian sujud, maka janganlah berlutut seperti berlututnya unta, yaitu meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.” (Dikeluarkan oleh Imam yang tiga) [HR. Abu Daud, no. 840; Tirmidzi, no. 269; An-Nasai, 2:207. Hadits ini diperselisihkan oleh para ulama mengenai kesahihannya, sebagian ulama mendhaifkan, sebagian ulama mensahihkan. Ulama yang mensahihkan adalah ‘Abdul Haqq, As-Suyuthi, Ahmad Syakir, Al-Albani, dan Al-Hafizh Ibnu Hajar sebagaimana dalam Bulughul Maram. Hadits ini didhaifkan oleh ulama besar semacam Al-Bukhari, At-Tirmidzi, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi].   وَهُوَ أَقْوَى مِنْ حَدِيثِ وَائِلِ: Hadits ini lebih kuat dari hadits Wail bin Hujr:   Hadits #311 رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا سَجَدَ وَضَعَ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ. أَخْرَجَهُ الأرْبَعَةُ. Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. (Dikeluarkan oleh Imam yang empat) [HR. Abu Daud, no. 838; Tirmidzi, no. 267; An-Nasai, 2:207; Ibnu Majah, no. 882. Hadits ini diperselisihkan oleh para ulama mengenai kesahihannya, sebagian ulama mendhaifkan, sebagian ulama mensahihkan. Ulama yang mendhaifkannya adalah Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni, dan Al-Albani. Ulama yang mensahihkannya adalah Tirmidzi, Ath-Thahawi, Al-Khathabi, Al-Baghawi, dan Ibnul Qayyim. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan sendiri mendukung pendapat yang menyatakan bahwa hadits ini sahih. Hadits ini punya syaahid atau penguat pada hadits Anas radhiyallahu ‘anhu di mana disebutkan bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud dengan mendahulukan lutut dari tangannya, sebagaimana diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni, 1:345; Al-Hakim, 1:226; Al-Baihaqi, 2:99. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih sesuai syarat Syaikhain dan tidak diketahui ‘illah dalam hadits ini].   فَإِنَّ لِلأَوَّلِ شَاهِداً مِنْ حَدِيْثِ: Hadits yang pertama mempunyai syahid dari hadits:   Hadits #312 ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ صَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ، وَذَكَرَهُ الْبُخَارِيُّ مُعَلَّقاً مَوْقُوفاً. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang dinilai sahih oleh Ibnu Khuzaimah. Imam Al-Bukhari menyebutnya dalam keadaan mu’allaq mauquf. [HR. Ibnu Khuzaimah, no. 627; Ad-Daruquthni, 1:344; Al-Hakim, 1:266; Al-Baihaqi, 2:100; Bukhari menyebut secara mu’allaq, 2:290].   Perselisihan para ulama mengenai cara turun sujud, apakah lutut dahulu ataukah tangan Pendapat pertama: Mendahulukan lutut dari kedua tangan. Ini adalah pendapat dari Umar bin Al-Khaththab, Ibrahim An-Nakha’i, Muslim bin Yasar, Sufyan Ats-Tsauri, Imam Syafii, Imam Ahmad, Ishaq, dan pendapat ashabur ro’yi (ulama Hanafiyah). Alasan pendapat ini adalah hadits dari Wail bin Hujr. Pendapat kedua: Mendahulukan kedua tangan sebelum lutut. Inilah pendapat Imam Malik, Al-Auza’i, salah satu pendapat Imam Ahmad. Dalil pendapat ini adalah hadits Abu Hurairah. Pendapat ketiga: Boleh memilih mendahulukan yang mana. Inilah pendapat Imam Malik. Para ulama sepakat bahwa shalat dengan mendahulukan lutut ataukah tangan keduanya sah. Yang terjadi ikhtilaf hanyalah manakah yang lebih afdal antara keduanya. Baca juga: Cara Sujud dalam Madzhab Syafii   Lebih baik mendahulukan lutut dari telapak tangan Abul Husain Yahya bin Abu Al-Khayr bin Salim Al-‘Imraani Al-Yamani (489 – 558 H) berkata, وَالمُسْتَحَبُّ: أَنْ يَكُوْنَ أَوَّلَ مَا يَقَعُ مِنْهُ عَلَى الأَرْضِ فِي السُّجُوْدِ: رُكْبَتَاهُ ثُمَّ يَدَاهُ ثُمَّ جَبْهَتُهُ وَأَنْفُهُ “Yang disunnahkan ketika meletakkan anggota sujud di lantai adalah: (1) kedua lutut, lalu (2) kedua telapak tangan, lalu (3) dahi dan hidungnya.” (Al-Bayaan fii Madzhab Al-Imam Asy-Syafii, 2:215, Penerbit Dar Al-Minhaj) Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (3:274) berkata, مَذْهَبُنَا إِنَّهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يُقَدِّمَ فِي السُّجُوْدِ الرُّكْبَتَيْنِ ثُمَّ اليَدَيْنِ ثُمَّ الجَبْهَةَ وَالاَنْفَ “Menurut madzhab kami (Syafii), disunnahkan ketika akan sujud mendahulukan kedua lutut, lalu kedua telapak tangan, lalu dahi dan hidung.” Ada penukilan dari kitab Al-Majmu’ (3:275) sebagai berikut, قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي الاُمِّ أُحِبُّ أَنْ يَبْتَدِئَ التَّكْبِيْرَ قَائِمًا وَيَنْحِطُّ وَكَأَنَّهُ سَاجِدٌ ثُمَّ إِنَّهُ يَكُوْنُ أَوَّلَ مَا يَضَعُ عَلَي الأَرْضِ مِنْهُ رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ يَدَيْهِ ثُمَّ وَجْهَهُ فَإِنْ وَضَعَ وَجْهَهُ قَبْلَ يَدَيْهِ أَوْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ كَرِهْتُه ُوَلاَ إِعَادَةَ عَلَيْهِ وَلاَ سُجُوْدَ سَهْوٍ “Imam Syafii dalam Al-Umm berkata, ‘Aku suka jika memulai dengan takbir mulai dari berdiri lalu turun sujud. Lalu ketika akan sujud yang pertama kali diletakkan di lantai adalah kedua lutut, kemudian kedua telapak tangan, kemudian wajah. Jika wajah diletakkan terlebih dahulu sebelum kedua telapak tangan atau kedua telapak tangan diletakkan sebelum kedua lutut, aku tidak menyukainya (menganggap makruh). Namun, jika hal tersebut dilakukan, tidak perlu ada pengulangan dan tidak perlu ada sujud sahwi.’” Dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii (1:282), Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily menyebutkan, “Orang yang menjalankan shalat disunnahkan meletakkan lutut, lalu telapak tangan, kemudian dahi dan hidung. Hal ini berdasarkan hadits dari Wail bin Hujr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud dengan meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Ketika bangkit, beliau mengangkat tangannya sebelum kedua lututnya.’ Seandainya ada yang akan sujud meletakkan kedua tangannya sebelum lutut, tetaplah sah. Ia tidak mesti sujud sahwi karena yang ditinggalkan hanyalah sunnah hay’ah. Meletakkan hidung saat sujud adalah sunnah. Namun, orang yang sujud tidak cukup sujud pada hidung saja, sedangkan dahinya tidak terkena lantai saat sujud.” Alasan dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah yang lebih menguatkan pendapat “mendahulukan lutut dari kedua telapak tangan”: Haditsnya memiliki taabi‘ dan syaahid (penguat). Hadits Wail bin Hujr sesuai dengan hadits Abu Hurairah yang melarang orang yang shalat seperti berlututnya unta, di mana unta itu mendahulukan tangan. Mendahulukan lutut lebih mudah bagi orang yang shalat dan sesuai dengan keadaan badan. Karena yang lebih dekat ke lantai adalah lutut, lalu tangan, kemudian dahi dan hidung. Sedangkan ketika bangkit berkebalikan dengan hal itu. Mendahulukan turun dengan lutut dilakukan oleh beberapa sahabat seperti ‘Umar bin Al-Khaththab, Ibnu ‘Umar, ‘Abdullah bin Mas’ud, begitu pula sekelompok tabiin. Catatan: Tentu saja yang bisa melakukan cara sujud dengan mendahulukan lutut dari tangan adalah yang mampu. Jika dalam keadaan tidak mampu, misal karena fisik tidak kuat lagi atau dalam keadaan sakit, maka ia mendahulukan manakah yang mudah baginya. Wallahu a’lam. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 3:145-146. Baca juga: Tangan Dulu ataukah Lutut Saat Turun Sujud?   Referensi Al-Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lis Asy-Syairazi. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Al-Bayaan fii Madzhab Al-Imam Asy-Syafii. Cetakan keempat, Tahun 1435 H. Abul Husain Yahya bin Abu Al-Khayr bin Salim Al-IMRANI Al-Yamani. Penerbit Dar Al-Minhaj. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:140-146. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan pertama, Tahun 1439 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Al-Minhaj. — Selasa siang, 13 Rajab 1443 H, 15 Februari 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara shalat cara shalat nabi cara sujud sifat shalat nabi sujud turun sujud


Lebih baik ketika turun sujud, kita mendahulukan lutut lalu telapak tangan lalu dahi dan hidung. Coba lihat keterangan dalam kitab Bulughul Maram berikut dan perselisihan kuat di dalamnya.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Lutut Dulu ataukah Telapak Tangan Saat Turun Sujud? 2. Hadits #310 3. Hadits #311 4. Hadits #312 4.1. Perselisihan para ulama mengenai cara turun sujud, apakah lutut dahulu ataukah tangan 4.2. Lebih baik mendahulukan lutut dari telapak tangan 4.3. Referensi   Lutut Dulu ataukah Telapak Tangan Saat Turun Sujud? Hadits #310 عَنْ أَبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ، فَلاَ يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ، وَلْيَضَعْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ». أَخْرَجَهُ الثَّلاَثَةُ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian sujud, maka janganlah berlutut seperti berlututnya unta, yaitu meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.” (Dikeluarkan oleh Imam yang tiga) [HR. Abu Daud, no. 840; Tirmidzi, no. 269; An-Nasai, 2:207. Hadits ini diperselisihkan oleh para ulama mengenai kesahihannya, sebagian ulama mendhaifkan, sebagian ulama mensahihkan. Ulama yang mensahihkan adalah ‘Abdul Haqq, As-Suyuthi, Ahmad Syakir, Al-Albani, dan Al-Hafizh Ibnu Hajar sebagaimana dalam Bulughul Maram. Hadits ini didhaifkan oleh ulama besar semacam Al-Bukhari, At-Tirmidzi, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi].   وَهُوَ أَقْوَى مِنْ حَدِيثِ وَائِلِ: Hadits ini lebih kuat dari hadits Wail bin Hujr:   Hadits #311 رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا سَجَدَ وَضَعَ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ. أَخْرَجَهُ الأرْبَعَةُ. Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. (Dikeluarkan oleh Imam yang empat) [HR. Abu Daud, no. 838; Tirmidzi, no. 267; An-Nasai, 2:207; Ibnu Majah, no. 882. Hadits ini diperselisihkan oleh para ulama mengenai kesahihannya, sebagian ulama mendhaifkan, sebagian ulama mensahihkan. Ulama yang mendhaifkannya adalah Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni, dan Al-Albani. Ulama yang mensahihkannya adalah Tirmidzi, Ath-Thahawi, Al-Khathabi, Al-Baghawi, dan Ibnul Qayyim. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan sendiri mendukung pendapat yang menyatakan bahwa hadits ini sahih. Hadits ini punya syaahid atau penguat pada hadits Anas radhiyallahu ‘anhu di mana disebutkan bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud dengan mendahulukan lutut dari tangannya, sebagaimana diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni, 1:345; Al-Hakim, 1:226; Al-Baihaqi, 2:99. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih sesuai syarat Syaikhain dan tidak diketahui ‘illah dalam hadits ini].   فَإِنَّ لِلأَوَّلِ شَاهِداً مِنْ حَدِيْثِ: Hadits yang pertama mempunyai syahid dari hadits:   Hadits #312 ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ صَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ، وَذَكَرَهُ الْبُخَارِيُّ مُعَلَّقاً مَوْقُوفاً. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang dinilai sahih oleh Ibnu Khuzaimah. Imam Al-Bukhari menyebutnya dalam keadaan mu’allaq mauquf. [HR. Ibnu Khuzaimah, no. 627; Ad-Daruquthni, 1:344; Al-Hakim, 1:266; Al-Baihaqi, 2:100; Bukhari menyebut secara mu’allaq, 2:290].   Perselisihan para ulama mengenai cara turun sujud, apakah lutut dahulu ataukah tangan Pendapat pertama: Mendahulukan lutut dari kedua tangan. Ini adalah pendapat dari Umar bin Al-Khaththab, Ibrahim An-Nakha’i, Muslim bin Yasar, Sufyan Ats-Tsauri, Imam Syafii, Imam Ahmad, Ishaq, dan pendapat ashabur ro’yi (ulama Hanafiyah). Alasan pendapat ini adalah hadits dari Wail bin Hujr. Pendapat kedua: Mendahulukan kedua tangan sebelum lutut. Inilah pendapat Imam Malik, Al-Auza’i, salah satu pendapat Imam Ahmad. Dalil pendapat ini adalah hadits Abu Hurairah. Pendapat ketiga: Boleh memilih mendahulukan yang mana. Inilah pendapat Imam Malik. Para ulama sepakat bahwa shalat dengan mendahulukan lutut ataukah tangan keduanya sah. Yang terjadi ikhtilaf hanyalah manakah yang lebih afdal antara keduanya. Baca juga: Cara Sujud dalam Madzhab Syafii   Lebih baik mendahulukan lutut dari telapak tangan Abul Husain Yahya bin Abu Al-Khayr bin Salim Al-‘Imraani Al-Yamani (489 – 558 H) berkata, وَالمُسْتَحَبُّ: أَنْ يَكُوْنَ أَوَّلَ مَا يَقَعُ مِنْهُ عَلَى الأَرْضِ فِي السُّجُوْدِ: رُكْبَتَاهُ ثُمَّ يَدَاهُ ثُمَّ جَبْهَتُهُ وَأَنْفُهُ “Yang disunnahkan ketika meletakkan anggota sujud di lantai adalah: (1) kedua lutut, lalu (2) kedua telapak tangan, lalu (3) dahi dan hidungnya.” (Al-Bayaan fii Madzhab Al-Imam Asy-Syafii, 2:215, Penerbit Dar Al-Minhaj) Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (3:274) berkata, مَذْهَبُنَا إِنَّهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يُقَدِّمَ فِي السُّجُوْدِ الرُّكْبَتَيْنِ ثُمَّ اليَدَيْنِ ثُمَّ الجَبْهَةَ وَالاَنْفَ “Menurut madzhab kami (Syafii), disunnahkan ketika akan sujud mendahulukan kedua lutut, lalu kedua telapak tangan, lalu dahi dan hidung.” Ada penukilan dari kitab Al-Majmu’ (3:275) sebagai berikut, قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي الاُمِّ أُحِبُّ أَنْ يَبْتَدِئَ التَّكْبِيْرَ قَائِمًا وَيَنْحِطُّ وَكَأَنَّهُ سَاجِدٌ ثُمَّ إِنَّهُ يَكُوْنُ أَوَّلَ مَا يَضَعُ عَلَي الأَرْضِ مِنْهُ رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ يَدَيْهِ ثُمَّ وَجْهَهُ فَإِنْ وَضَعَ وَجْهَهُ قَبْلَ يَدَيْهِ أَوْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ كَرِهْتُه ُوَلاَ إِعَادَةَ عَلَيْهِ وَلاَ سُجُوْدَ سَهْوٍ “Imam Syafii dalam Al-Umm berkata, ‘Aku suka jika memulai dengan takbir mulai dari berdiri lalu turun sujud. Lalu ketika akan sujud yang pertama kali diletakkan di lantai adalah kedua lutut, kemudian kedua telapak tangan, kemudian wajah. Jika wajah diletakkan terlebih dahulu sebelum kedua telapak tangan atau kedua telapak tangan diletakkan sebelum kedua lutut, aku tidak menyukainya (menganggap makruh). Namun, jika hal tersebut dilakukan, tidak perlu ada pengulangan dan tidak perlu ada sujud sahwi.’” Dalam Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii (1:282), Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily menyebutkan, “Orang yang menjalankan shalat disunnahkan meletakkan lutut, lalu telapak tangan, kemudian dahi dan hidung. Hal ini berdasarkan hadits dari Wail bin Hujr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud dengan meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Ketika bangkit, beliau mengangkat tangannya sebelum kedua lututnya.’ Seandainya ada yang akan sujud meletakkan kedua tangannya sebelum lutut, tetaplah sah. Ia tidak mesti sujud sahwi karena yang ditinggalkan hanyalah sunnah hay’ah. Meletakkan hidung saat sujud adalah sunnah. Namun, orang yang sujud tidak cukup sujud pada hidung saja, sedangkan dahinya tidak terkena lantai saat sujud.” Alasan dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah yang lebih menguatkan pendapat “mendahulukan lutut dari kedua telapak tangan”: Haditsnya memiliki taabi‘ dan syaahid (penguat). Hadits Wail bin Hujr sesuai dengan hadits Abu Hurairah yang melarang orang yang shalat seperti berlututnya unta, di mana unta itu mendahulukan tangan. Mendahulukan lutut lebih mudah bagi orang yang shalat dan sesuai dengan keadaan badan. Karena yang lebih dekat ke lantai adalah lutut, lalu tangan, kemudian dahi dan hidung. Sedangkan ketika bangkit berkebalikan dengan hal itu. Mendahulukan turun dengan lutut dilakukan oleh beberapa sahabat seperti ‘Umar bin Al-Khaththab, Ibnu ‘Umar, ‘Abdullah bin Mas’ud, begitu pula sekelompok tabiin. Catatan: Tentu saja yang bisa melakukan cara sujud dengan mendahulukan lutut dari tangan adalah yang mampu. Jika dalam keadaan tidak mampu, misal karena fisik tidak kuat lagi atau dalam keadaan sakit, maka ia mendahulukan manakah yang mudah baginya. Wallahu a’lam. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 3:145-146. Baca juga: Tangan Dulu ataukah Lutut Saat Turun Sujud?   Referensi Al-Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lis Asy-Syairazi. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam. Al-Bayaan fii Madzhab Al-Imam Asy-Syafii. Cetakan keempat, Tahun 1435 H. Abul Husain Yahya bin Abu Al-Khayr bin Salim Al-IMRANI Al-Yamani. Penerbit Dar Al-Minhaj. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:140-146. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan pertama, Tahun 1439 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Al-Minhaj. — Selasa siang, 13 Rajab 1443 H, 15 Februari 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat cara shalat cara shalat nabi cara sujud sifat shalat nabi sujud turun sujud

Kupas Tuntas Hukum Gambar Makhluk Bernyawa (Bag.1)

Islam agama yang sempurna, yang membawa kemaslahatan bagi seluruh manusia dan mencegah segala keburukan bagi mereka. Tidak ada perintah dalam Islam, kecuali itu pasti manfaat bagi manusia. Dan tidak ada larangan dalam Islam, kecuali itu akan merugikan jika dilakukan manusia. Oleh karena itu, syariat Islam juga membimbing manusia untuk mengambil semua sarana kepada kebaikan dan menutup semua sarana kepada keburukan.Diantara sarana kepada keburukan adalah menggambar makhluk bernyawa. Oleh karena itulah Islam melarang menggambar makhluk bernyawa apapun alasannya. Karena gambar makhluk bernyawa merupakan sarana kepada banyak sekali keburukan. Mari kita simak penjelasannya lebih lanjut.Definisi ash shurahYang dilarang dalam Islam untuk digambar adalah ash shurah, yaitu gambar makhluk yang bernyawa. Adapun gambar makhluk yang tidak bernyawa, tidak terlarang untuk digambar. Diantara dalilnya adalah hadits berikut:وعَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي الحَسَنِ، قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ  – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا -، إِذْ أَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا أَبَا عَبَّاسٍ، إِنِّي إِنْسَانٌ إِنَّمَا مَعِيشَتِي مِنْ صَنْعَةِ يَدِي، وَإِنِّي أَصْنَعُ هَذِهِ التَّصَاوِيرَ، فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: لاَ أُحَدِّثُكَ إِلَّا مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: سَمِعْتُهُ يَقُولُ: «مَنْ صَوَّرَ صُورَةً، فَإِنَّ اللَّهَ مُعَذِّبُهُ حَتَّى يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ، وَلَيْسَ بِنَافِخٍ فِيهَا أَبَدًا» فَرَبَا الرَّجُلُ رَبْوَةً شَدِيدَةً، وَاصْفَرَّ وَجْهُهُ، فَقَالَ: وَيْحَكَ، إِنْ أَبَيْتَ إِلَّا أَنْ تَصْنَعَ، فَعَلَيْكَ بِهَذَا الشَّجَرِ، كُلِّ شَيْءٍ لَيْسَ فِيهِ رُوحٌDari Sa’id bin Abi Al Hasan berkata, Aku pernah bersama Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu ketika datang seorang kepadanya seraya berkata; “Wahai Abu ‘Abbas, pekerjaanku adalah dengan keahlian tanganku yaitu membuat lukisan seperti ini”. Maka Ibnu ‘Abbas berkata: “Yang aku akan sampaikan kepadamu adalah apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Yaitu beliau bersabda: “Siapa saja yang membuat gambar ash shurah, Allah akan menyiksanya hingga dia meniupkan ruh (nyawa) kepada gambarnya itu dan sekali-kali dian tidak akan bisa melakukannya selamanya”. Maka orang tersebut sangat ketakutan dengan wajah yang pucat pasi. Ibnu Abbas lalu berkata: “Celaka engkau, jika engkau tidak bisa meninggalkannya, maka gambarlah olehmu pepohonan dan setiap sesuatu yang tidak memiliki ruh (nyawa)” (HR. Bukhari no.2225).Dalam hadits ini dijelaskan oleh Ibnu Abbas bahwa ash shurah yang dilarang untuk digambar adalah gambar makhluk yang bernyawa. Adapun gambar makhluk yang tidak bernyawa seperti pohon, maka tidak terlarang untuk digambar.Dan dalam hadits yang lain, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari no.5953 dan Muslim no.2111).Di dalam hadits ini juga terdapat bimbingan bagi orang yang ingin menggambar, hendaknya menggambar makhluk yang tidak bernyawa seperti biji, atau bibit tanaman atau gandum.Baca Juga: Hukum Menggambar Makhluk BernyawaPerlu Dibedakan Antara Dua Hal!Pembahasan terkait ash shurah (gambar makhluk bernyawa) perlu dibagi dan dibedakan antara dua bab: Bab tashwir (membuat ash shurah) Bab iqtina’ ash shurah (memanfaatkan ash shurah) Karena dua bab di atas memiliki hukum yang berbeda dan rincian yang berbeda. Menyamakan dua hal di atas adalah suatu kekeliruan.Hukum tashwir (membuat ash shurah)Tashwir artinya membuat gambar makhluk bernyawa, baik dengan tangan langsung maupun dengan bantuan alat. Banyak sekali hadits-hadits yang menunjukkan bahwa tashwir hukumnya haram dan merupakan dosa besar. Pelakunya diancam dengan adzab yang berat di akhirat.Dan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ“orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari no. 5950, Muslim no.2109).Dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ“orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’” (HR. Bukhari no.5951, Muslim no.2108).Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari no.7559, Muslim no.2111).Dari Aisyah radhiallahu’anha:أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ، وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ، فَذَكَرَتَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ، بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»].“Bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan ada gereja yang mereka lihat di Habasyah, di dalamnya terdapat gambar-gambar (makhluk bernyawa). Mereka berdua menceritakan hal tersebut pada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasalllam. Beliau lalu bersabda: “Gambar-gambar tersebut adalah gambar orang-orang yang dahulunya merupakan orang shalih lalu meninggal. Kemudian dibangunkan tempat ibadah di atas kuburan mereka, dan digambarlah gambar-gambar tersebut. Orang-orang yang menggambar itu adalah orang-orang yang paling bejat di sisi Allah di hari kiamat”” (HR. Bukhari no.3873, Muslim no. 528).Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata:وفي الحديث دليل على تحريم التصوير“Dalam hadits ini terdapat dalil tentang terlarangnya tashwir (menggambar makhluk bernyawa)” (Fathul Baari, 1/525).Al imam An Nawawi menjelaskan:قال أصحابنا وغيرهم من العلماء: تصوير صورة الحيوان حرام شديد التحريم، وهو من الكبائر لأنه متوعد عليه بهذا الوعيد الشديد المذكور في الأحاديث وسواء صنعه بما يمتهن أو بغيره فصنعته حرام بكل حال لأن فيه مضاهاة لخلق الله تعالى، وسواء ما كان في ثوب أو بساط أو درهم أو دينار أو فلس أو إناء أو حائط أو غيرها وأما تصوير صورة الشجر ورحال الإبل وغير ذلك مما ليس فيه صورة حيوان فليس بحرام“Ulama madzhab kami (Syafi’iyyah) dan para ulama lain mengatakan: menggambar hewan hukumnya haram dengan keharaman yang sangat berat. Ia merupakan dosa besar, karena termasuk dosa yang diancam dengan ancaman yang berat, yang disebutkan dalam hadits-hadits.Baik gambar tersebut adalah gambar yang dihinakan ataukah bukan. Maka membuat gambar tersebut hukumnya haram apapun alasannya. Karena dalam membuat gambar, terdapat unsur menandingi ciptaan Allah ta’ala.Baik membuat gambar tersebut di baju, di karpet, di uang dirham atau uang dinar, di uang kertas, di bejana, di tembok, atau di tempat lain.Adapun membuat gambar pohon atau pelana unta, atau benda lain yang bukan gambar hewan maka tidak haram” (Syarah Shahih Muslim, 14/82).Maka kita dapati suatu faedah dari penjelasan An Nawawi ini, bahwa terkadang gambar makhluk bernyawa itu boleh digunakan, namun yang menggambarnya tetap berdosa. Ini juga menunjukkan bahwa dosa menggambar gambar makhluk bernyawa itu lebih fatal dan berat daripada menggunakan gambar makhluk bernyawa. Karena mereka diancam dengan ancaman yang berat, diantaranya: Disebut sebagai orang yang paling zhalim Akan diadzab terus-menerus sampai mereka bisa meniupkan ruh pada gambar yang mereka buat, dan mereka tidak akan bisa melakukannya Disebut akan mendapatkan adzab yang paling keras di hari kiamat Baca Juga: Hukum Mengikuti Kuis Gratis dengan Syarat Mempromosikan Produk (Giveaway)Menggambar shurah adalah Sarana KesyirikanAllah ta’ala berfirman tentang kesyirikan di zaman Nabi Nuh:وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23).Ibnu Abbas radhiallahu’anhu menafsirkan ayat ini:أسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِن قَوْمِ نُوحٍ، فَلَمَّا هَلَكُوا أوْحَى الشَّيْطَانُ إلى قَوْمِهِمْ، أنِ انْصِبُوا إلى مَجَالِسِهِمُ الَّتي كَانُوا يَجْلِسُونَ أنْصَابًا وسَمُّوهَا بأَسْمَائِهِمْ، فَفَعَلُوا، فَلَمْ تُعْبَدْ، حتَّى إذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وتَنَسَّخَ العِلْمُ عُبِدَتْ “Ini adalah nama-nama orang shalih di zaman Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, setan membisikkan kaumnya untuk membangun tugu di tempat mereka biasa bermajelis, lalu diberi nama dengan nama-nama mereka. Dan itu dilakukan. Ketika itu tidak disembah. Namun ketika generasi tersebut wafat, lalu ilmu hilang, maka lalu disembah” (HR. Bukhari no.4920).Perhatikan, kaum Nabi Nuh ketika orang shalih meninggal, mereka membuat patung orang-orang shalih tersebut. Ini adalah tashwir (menggambar) berupa gambar 3 dimensi. Awalnya mereka tidak bermaksud untuk menyembahnya, namun waktu berjalan dan orang-orang yang membuat patung telah wafat kemudian ilmu yang benar hilang di tengah masyarakat, lama-kelamaan patung-patung tersebut pun disembah.Baca Juga: Hukum Menghadiri Jamuan yang Disediakan KhamrAlasan Dilarangnya TashwirDari paparan di atas, kita ketahui bahwa ‘illah (alasan) dilarangnya tashwir diantaranya 3 alasan: Karena menandingi ciptaan Allah, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah. Menyerupai perbuatan kaum Ahlul Kitab, sebagaimana dalam hadits Aisyah. Merupakan sarana menuju kesyirikan, sebagaimana penjelasan Ibnu Mas’ud. Syubhat dalam Larangan TashwirSyubhat: larangan tashwir adalah jika gambar yang dibuat dimaksudkan untuk disembahSebagian orang memiliki syubhat, bahwa larangan tashwir adalah jika gambar yang dibuat dimaksudkan untuk disembah. Adapun jika tidak bermaksud untuk menyembah gambar tersebut maka tidak mengapa.Maka kita jawab syubhat ini dengan beberapa poin:Pertama, hadits-hadits larangan tashwir sifatnya muthlaq tidak menyebutkan keterangan bahwa larangannya berlaku jika gambarnya akan disembah.Kedua, alasan terlarangnya tashwir telah kita sebutkan minimalnya ada 3 alasan. Alasan nomor 3 adalah shurah merupakan sarana menuju kesyirikan. Andaikan shurah yang dibuat tidak bermaksud untuk disembah maka memang alasan nomor 3 gugur. Namun bukankah ada 2 alasan lainnya yang tetap menjadikan tashwir hukumnya terlarang?Ketiga, kaum Nabi Nuh ‘alaihissalam ketika awal mula mereka membuat patung dari orang shalih yang sudah meninggal, mereka tidak bermaksud untuk menyembahnya. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu. Namun ternyata berujung kepada penyembahan dan kesyirikan. Sehingga tashwir tetap terlarang meskipun tidak bermaksud untuk menyembahnya, dalam rangka sadd adz dzari’ah (menutup celah menuju keburukan).Baca Juga: Hukum Mengeraskan Suara ketika Membaca Al-Qur’an Bagaimana dengan Hukum Fotografi?Di zaman modern, gambar banyak dihasilkan melalui kamera foto. Para ulama kontemporer pun membahas hukum penggunaan kamera foto. Secara garis besar, pembahasan para ulama dibagi menjadi dua pembahasan: Apakah membuat gambar dengan kamera foto termasuk tashwir? Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam dua pendapat:Pendapat pertama, membuat gambar dengan kamera termasuk tashwir dan hukumnya haram. Mereka berdalil dengan keumuman dalil-dalil yang melarang tashwir dan memandang bahwa memfoto dengan kamera itu termasuk membuat shurah walaupun dengan bantuan alat.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya masalah membuat gambar dengan fotografi, beliau menjawab:التصوير لا يجوز، لا باليد ولا بغير اليد، التصوير كله منكر، والرسول عليه الصلاة والسلام لعن المصورين“Tashwir tidak diperbolehkan, baik dengan tangan atau dengan (alat) selain tangan. Tashwir semuanya adalah kemungkaran. Dan Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam melaknat tukang gambar” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat, 28/227).Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al Barrak juga menjelaskan:والجواب عن الأول -وهو أن التصوير بالكاميرا ليس تصويراً لأن ذلك ليس من فعل المكلف- أن يقال: هذا غير مُسَلَّـم، فإنه تصوير لغةً وعرفاً، فإنه يقال للآلة: آلة التصوير، ولمُشغِّلها: المُصور، ولفعله: التصوير، وللحاصل بها: صورة، وهذا التصوير من فعل المكلف ولكن بالوسيلة، وهو من فعل المكلَّف، ولكن بالوسيلة الحديثة ((الكاميرا ))، ومما يدل على أنه من فعل المكلَّف أن له أحكاماً، فقد يكون مباحاً وقد يكون حراماً كما تقدم“Jawaban untuk alasan pertama, yaitu bahwa memfoto dengan kamera bukanlah tashwir karena itu bukan perbuatan mukallaf, maka kita jawab bahwa ini kurang tepat. Karena ini tetap disebut tashwir secara bahasa (lughatan) maupun secara adat (‘urfan). Karena dalam bahasa Arab, kamera disebut: aalatut tashwir. Penggunanya disebut al mushawwir. Perbuatannya disebut at tashwir. Hasilnya disebut ash shurah. Dan perbuatan ini termasuk perbuatan mukallaf namun dengan perantara alat. Sehingga tetap disebut perbuatan mukallaf, namun dengan menggunakan perantara alat modern bernama kamera. Diantara yang menunjukkan bahwa ini adalah perbuatan mukallaf adalah karena dia memiliki hukum syar’i, terkadang hukumnya mubah dan terkadang hukumnya haram sebagaimana telah dijelaskan” (Sumber: https://dorar.net/article/80).Ini juga yang menjadi pendapat Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’, Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili.Pendapat kedua, membuat gambar dengan kamera tidak termasuk tashwir, hukum asalnya mubah. Mereka berargumen bahwa mengambil gambar dengan kamera bukanlah menggambar, karena gambar yang terjadi bukan hasil buatan orang yang memfoto. Gambar tersebut adalah tangkapan bayangan yang tersimpan. Dan juga, mengambil gambar dengan kamera sama sekali tidak ada unsur menandingi ciptaan Allah, karena gambar yang dihasilkan sama sebagaimana adanya, sebagaimana Allah ciptakan.Syaikh Dr. Khalid Al Mushlih hafizhahullah menjelaskan:والذي يظهر لي أن التصوير الفوتوغرافي لا يدخل فيما جاءت النصوص بتحريمه من التصوير؛ لأنه لا مُضاهاةَ فيه لخَلق الله، إنما غايته أنه صورة خلق الله تعالى ليس للإنسان فيها عمل من تسوية أو تشكيل، فهي نظير المرآة والصورة في الماء“Pendapat yang kuat dalam pandanganku, bahwa mengambil gambar dengan kamera foto tidaklah termasuk dalam larangan yang ada dalam nash-nash yang mengharamkan tashwir. Karena tidak ada unsur menandingi ciptaan Allah. Karena tujuan dari memfoto adalah mengambil gambar ciptaan Allah ta’ala, tidak ada unsur pengeditan dari manusia. Maka ini sama seperti gambar yang ada di cermin atau yang di air (ketika melihatnya)” (Sumber: http://www.almosleh.com/ar/16458).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:حول حكم التصوير “الفوتوغرافي” وذكرت في هذه المقابلة أني لا أرى أن التصوير “الفوتوغرافي” الفوري، الذي تخرج فيه الصورة فوراً دون تحميض داخل في التصوير الذي نهى عنه الرسول صلى الله عليه وسلم، ولعن فاعله“… seputar hukum membuat gambar fotografi, telah aku sebutkan tentang masalah ini bahwa membuat gambar instan dengan fotografi, yang gambarnya langsung jadi dan keluar (polaroid) tanpa ada pengeditan, saya memandang ini tidak termasuk tashwir yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang dilaknat pelakunya”.إذا كان الغرض شيئاً مباحاً صار هذا العمل مباحاً بإباحة الغرض المقصود منه، وإذا كان الغرض غير مباح صار هذا العمل حراماً لا لأنه من التصوير، ولكن لأنه قصد به شيء حرام“Jika tujuan dari fotografi ini mubah, maka perbuatan fotografinya mubah, disebabkan karena mubahnya tujuannya. Namun jika tujuannya haram, maka perbuatan fotografinya pun menjadi haram. Namun haramnya bukan karena ia termasuk tashwir. Melainkan karena ada unsur keharaman di dalamnya” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 2/271).Namun ulama yang membolehkan foto kamera mereka memberikan syarat-syarat diantaranya: Tidak ada pengeditan pada gambar makhluk yang dihasilkan dari kamera foto, sehingga termasuk menandingi ciptaan Allah. Seperti: mengubah warna kulit, mengubah tinggi badan, mengubah bentuk badan, dan semisalnya. Tidak ada unsur keharaman atau sarana kepada yang haram, seperti memfoto wanita yang bukan mahram, memfoto aurat yang seharusnya disembunyikan, atau memfoto dengan tujuan untuk dipajang, dan semisalnya. Ini juga yang menjadi pendapat Syaikh Sayyid Sabiq, Syaikh Shalih Al Luhaidan, Syaikh Abdullah As Sulmi, Syaikh Khalid Al Mushlih, Syaikh Sa’ad Al Khatslan.Wallahu a’lam, pendapat yang kedua lebih mendekati kebenaran. Karena alasan yang dikemukakan lebih sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dalam nash. Bahwa yang tashwir yang dilarang adalah yang mengandung unsur menandingi ciptaan Allah, dan mengambil gambar dengan foto sama sekali tidak ada unsur tersebut. Mengambil gambar dengan foto juga hakekatnya adalah menyimpan bayangan benda, bukan menggambar. Apakah gambar hasil kamera foto termasuk shurah? Jawabannya, ya. Gambar hasil kamera foto termasuk shurah jika mengandung gambar makhluk bernyawa. Ulama yang membolehkan foto pun tetap menganggap hasilnya sebagai shurah dan memberikan ketentuan-ketentuan dalam penggunaannya. Masalah ini akan kita jelaskan di pembahasan pemanfaatan gambar (iqtina’ as shurah).Baca Juga: Hukum Orang Kafir Masuk MasjidBolehkah Menggambar shurah yang Tidak Sempurna?Kita telah memahami larangan menggambar gambar makhluk bernyawa. Lalu bagaimana jika seseorang menggambar makhluk bernyawa namun tidak sempurna gambarnya?Terdapat hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصُّورَةُ الرَّأْسُ، فَإِذَا قُطِعَ الرَّأْسُ فَلَيْسَ بِصُورَةٍ“Inti dari shurah adalah kepalanya, jika kepalanya dipotong, maka ia bukan shurah” (HR. Al Baihaqi no.14580 secara mauquf dari Ibnu Abbas, Al Ismai’ili dalam Mu’jam Asy Syuyukh no. 291 secara marfu‘. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.1921).Andaikan hadits ini mauquf pun, memiliki hukum marfu‘, disandarkan isinya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Hadits ini menunjukkan bahwa inti dari ash shurah adalah kepala, jika gambar kepala tidak ada maka tidak lagi disebut ash shurah. Oleh karena itu, sebagian ulama memberikan kelonggaran menggambar makhluk bernyawa jika: tidak ada kepalanya, atau ada kepalanya namun tidak sempurna wajahnya Karena tidak termasuk menandingi ciptaan Allah. Maksudnya, manusia ciptaan Allah tidak ada yang tanpa kepala atau tanpa wajah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:الذي ما تتبين له صورة ، رغم ما هنالك من أعضاء ورأس ورقبة، ولكن ليس فيه عيون وأنف: فما فيه بأس؛ لأن هذا لا يضاهي خلق الله“Gambar makhluk bernyawa yang tidak jelas, seperti yang memiliki anggota tubuh seperti yaitu kepala dan leher, namun tidak ada matanya dan tidak ada hidungnya, maka yang seperti ini tidak mengapa. Karena tidak menandingi ciptaan Allah”.Beliau juga mengatakan:إذا لم تكن الصورة واضحة، أي: ليس فيها عين، ولا أنف، ولا فم، ولا أصابع: فهذه ليست صورة كاملة، ولا مضاهية لخلق الله عز وجل“Jika gambar makhluk bernyawa tersebut tidak jelas, yaitu tidak ada matanya, tidak ada hidungnya, tidak ada mulutnya, dan tidak ada jari-jarinya, maka ini bukan gambar makhluk bernyawa yang sempurna dan tidak termasuk menandingi ciptaan Allah” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 2/278-279).Ini juga berlaku untuk pertanyaan “bolehkah menggambar robot?”, “bolehkah menggambar makhluk fantasi?”. Jawabannya, jika gambarnya mirip seperti gambar makhluk bernyawa yang sempurna maka tidak diperbolehkan. Namun jika jauh dari kemiripan terhadap makhluk bernyawa, maka tidak mengapa. Wallahu a’lam. Bersambung ke hukum memanfaatkan gambar makhluk bernyawa, insyaAllah…Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Kupas Tuntas Hukum Gambar Makhluk Bernyawa (Bag.1)

Islam agama yang sempurna, yang membawa kemaslahatan bagi seluruh manusia dan mencegah segala keburukan bagi mereka. Tidak ada perintah dalam Islam, kecuali itu pasti manfaat bagi manusia. Dan tidak ada larangan dalam Islam, kecuali itu akan merugikan jika dilakukan manusia. Oleh karena itu, syariat Islam juga membimbing manusia untuk mengambil semua sarana kepada kebaikan dan menutup semua sarana kepada keburukan.Diantara sarana kepada keburukan adalah menggambar makhluk bernyawa. Oleh karena itulah Islam melarang menggambar makhluk bernyawa apapun alasannya. Karena gambar makhluk bernyawa merupakan sarana kepada banyak sekali keburukan. Mari kita simak penjelasannya lebih lanjut.Definisi ash shurahYang dilarang dalam Islam untuk digambar adalah ash shurah, yaitu gambar makhluk yang bernyawa. Adapun gambar makhluk yang tidak bernyawa, tidak terlarang untuk digambar. Diantara dalilnya adalah hadits berikut:وعَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي الحَسَنِ، قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ  – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا -، إِذْ أَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا أَبَا عَبَّاسٍ، إِنِّي إِنْسَانٌ إِنَّمَا مَعِيشَتِي مِنْ صَنْعَةِ يَدِي، وَإِنِّي أَصْنَعُ هَذِهِ التَّصَاوِيرَ، فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: لاَ أُحَدِّثُكَ إِلَّا مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: سَمِعْتُهُ يَقُولُ: «مَنْ صَوَّرَ صُورَةً، فَإِنَّ اللَّهَ مُعَذِّبُهُ حَتَّى يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ، وَلَيْسَ بِنَافِخٍ فِيهَا أَبَدًا» فَرَبَا الرَّجُلُ رَبْوَةً شَدِيدَةً، وَاصْفَرَّ وَجْهُهُ، فَقَالَ: وَيْحَكَ، إِنْ أَبَيْتَ إِلَّا أَنْ تَصْنَعَ، فَعَلَيْكَ بِهَذَا الشَّجَرِ، كُلِّ شَيْءٍ لَيْسَ فِيهِ رُوحٌDari Sa’id bin Abi Al Hasan berkata, Aku pernah bersama Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu ketika datang seorang kepadanya seraya berkata; “Wahai Abu ‘Abbas, pekerjaanku adalah dengan keahlian tanganku yaitu membuat lukisan seperti ini”. Maka Ibnu ‘Abbas berkata: “Yang aku akan sampaikan kepadamu adalah apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Yaitu beliau bersabda: “Siapa saja yang membuat gambar ash shurah, Allah akan menyiksanya hingga dia meniupkan ruh (nyawa) kepada gambarnya itu dan sekali-kali dian tidak akan bisa melakukannya selamanya”. Maka orang tersebut sangat ketakutan dengan wajah yang pucat pasi. Ibnu Abbas lalu berkata: “Celaka engkau, jika engkau tidak bisa meninggalkannya, maka gambarlah olehmu pepohonan dan setiap sesuatu yang tidak memiliki ruh (nyawa)” (HR. Bukhari no.2225).Dalam hadits ini dijelaskan oleh Ibnu Abbas bahwa ash shurah yang dilarang untuk digambar adalah gambar makhluk yang bernyawa. Adapun gambar makhluk yang tidak bernyawa seperti pohon, maka tidak terlarang untuk digambar.Dan dalam hadits yang lain, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari no.5953 dan Muslim no.2111).Di dalam hadits ini juga terdapat bimbingan bagi orang yang ingin menggambar, hendaknya menggambar makhluk yang tidak bernyawa seperti biji, atau bibit tanaman atau gandum.Baca Juga: Hukum Menggambar Makhluk BernyawaPerlu Dibedakan Antara Dua Hal!Pembahasan terkait ash shurah (gambar makhluk bernyawa) perlu dibagi dan dibedakan antara dua bab: Bab tashwir (membuat ash shurah) Bab iqtina’ ash shurah (memanfaatkan ash shurah) Karena dua bab di atas memiliki hukum yang berbeda dan rincian yang berbeda. Menyamakan dua hal di atas adalah suatu kekeliruan.Hukum tashwir (membuat ash shurah)Tashwir artinya membuat gambar makhluk bernyawa, baik dengan tangan langsung maupun dengan bantuan alat. Banyak sekali hadits-hadits yang menunjukkan bahwa tashwir hukumnya haram dan merupakan dosa besar. Pelakunya diancam dengan adzab yang berat di akhirat.Dan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ“orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari no. 5950, Muslim no.2109).Dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ“orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’” (HR. Bukhari no.5951, Muslim no.2108).Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari no.7559, Muslim no.2111).Dari Aisyah radhiallahu’anha:أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ، وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ، فَذَكَرَتَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ، بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»].“Bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan ada gereja yang mereka lihat di Habasyah, di dalamnya terdapat gambar-gambar (makhluk bernyawa). Mereka berdua menceritakan hal tersebut pada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasalllam. Beliau lalu bersabda: “Gambar-gambar tersebut adalah gambar orang-orang yang dahulunya merupakan orang shalih lalu meninggal. Kemudian dibangunkan tempat ibadah di atas kuburan mereka, dan digambarlah gambar-gambar tersebut. Orang-orang yang menggambar itu adalah orang-orang yang paling bejat di sisi Allah di hari kiamat”” (HR. Bukhari no.3873, Muslim no. 528).Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata:وفي الحديث دليل على تحريم التصوير“Dalam hadits ini terdapat dalil tentang terlarangnya tashwir (menggambar makhluk bernyawa)” (Fathul Baari, 1/525).Al imam An Nawawi menjelaskan:قال أصحابنا وغيرهم من العلماء: تصوير صورة الحيوان حرام شديد التحريم، وهو من الكبائر لأنه متوعد عليه بهذا الوعيد الشديد المذكور في الأحاديث وسواء صنعه بما يمتهن أو بغيره فصنعته حرام بكل حال لأن فيه مضاهاة لخلق الله تعالى، وسواء ما كان في ثوب أو بساط أو درهم أو دينار أو فلس أو إناء أو حائط أو غيرها وأما تصوير صورة الشجر ورحال الإبل وغير ذلك مما ليس فيه صورة حيوان فليس بحرام“Ulama madzhab kami (Syafi’iyyah) dan para ulama lain mengatakan: menggambar hewan hukumnya haram dengan keharaman yang sangat berat. Ia merupakan dosa besar, karena termasuk dosa yang diancam dengan ancaman yang berat, yang disebutkan dalam hadits-hadits.Baik gambar tersebut adalah gambar yang dihinakan ataukah bukan. Maka membuat gambar tersebut hukumnya haram apapun alasannya. Karena dalam membuat gambar, terdapat unsur menandingi ciptaan Allah ta’ala.Baik membuat gambar tersebut di baju, di karpet, di uang dirham atau uang dinar, di uang kertas, di bejana, di tembok, atau di tempat lain.Adapun membuat gambar pohon atau pelana unta, atau benda lain yang bukan gambar hewan maka tidak haram” (Syarah Shahih Muslim, 14/82).Maka kita dapati suatu faedah dari penjelasan An Nawawi ini, bahwa terkadang gambar makhluk bernyawa itu boleh digunakan, namun yang menggambarnya tetap berdosa. Ini juga menunjukkan bahwa dosa menggambar gambar makhluk bernyawa itu lebih fatal dan berat daripada menggunakan gambar makhluk bernyawa. Karena mereka diancam dengan ancaman yang berat, diantaranya: Disebut sebagai orang yang paling zhalim Akan diadzab terus-menerus sampai mereka bisa meniupkan ruh pada gambar yang mereka buat, dan mereka tidak akan bisa melakukannya Disebut akan mendapatkan adzab yang paling keras di hari kiamat Baca Juga: Hukum Mengikuti Kuis Gratis dengan Syarat Mempromosikan Produk (Giveaway)Menggambar shurah adalah Sarana KesyirikanAllah ta’ala berfirman tentang kesyirikan di zaman Nabi Nuh:وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23).Ibnu Abbas radhiallahu’anhu menafsirkan ayat ini:أسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِن قَوْمِ نُوحٍ، فَلَمَّا هَلَكُوا أوْحَى الشَّيْطَانُ إلى قَوْمِهِمْ، أنِ انْصِبُوا إلى مَجَالِسِهِمُ الَّتي كَانُوا يَجْلِسُونَ أنْصَابًا وسَمُّوهَا بأَسْمَائِهِمْ، فَفَعَلُوا، فَلَمْ تُعْبَدْ، حتَّى إذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وتَنَسَّخَ العِلْمُ عُبِدَتْ “Ini adalah nama-nama orang shalih di zaman Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, setan membisikkan kaumnya untuk membangun tugu di tempat mereka biasa bermajelis, lalu diberi nama dengan nama-nama mereka. Dan itu dilakukan. Ketika itu tidak disembah. Namun ketika generasi tersebut wafat, lalu ilmu hilang, maka lalu disembah” (HR. Bukhari no.4920).Perhatikan, kaum Nabi Nuh ketika orang shalih meninggal, mereka membuat patung orang-orang shalih tersebut. Ini adalah tashwir (menggambar) berupa gambar 3 dimensi. Awalnya mereka tidak bermaksud untuk menyembahnya, namun waktu berjalan dan orang-orang yang membuat patung telah wafat kemudian ilmu yang benar hilang di tengah masyarakat, lama-kelamaan patung-patung tersebut pun disembah.Baca Juga: Hukum Menghadiri Jamuan yang Disediakan KhamrAlasan Dilarangnya TashwirDari paparan di atas, kita ketahui bahwa ‘illah (alasan) dilarangnya tashwir diantaranya 3 alasan: Karena menandingi ciptaan Allah, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah. Menyerupai perbuatan kaum Ahlul Kitab, sebagaimana dalam hadits Aisyah. Merupakan sarana menuju kesyirikan, sebagaimana penjelasan Ibnu Mas’ud. Syubhat dalam Larangan TashwirSyubhat: larangan tashwir adalah jika gambar yang dibuat dimaksudkan untuk disembahSebagian orang memiliki syubhat, bahwa larangan tashwir adalah jika gambar yang dibuat dimaksudkan untuk disembah. Adapun jika tidak bermaksud untuk menyembah gambar tersebut maka tidak mengapa.Maka kita jawab syubhat ini dengan beberapa poin:Pertama, hadits-hadits larangan tashwir sifatnya muthlaq tidak menyebutkan keterangan bahwa larangannya berlaku jika gambarnya akan disembah.Kedua, alasan terlarangnya tashwir telah kita sebutkan minimalnya ada 3 alasan. Alasan nomor 3 adalah shurah merupakan sarana menuju kesyirikan. Andaikan shurah yang dibuat tidak bermaksud untuk disembah maka memang alasan nomor 3 gugur. Namun bukankah ada 2 alasan lainnya yang tetap menjadikan tashwir hukumnya terlarang?Ketiga, kaum Nabi Nuh ‘alaihissalam ketika awal mula mereka membuat patung dari orang shalih yang sudah meninggal, mereka tidak bermaksud untuk menyembahnya. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu. Namun ternyata berujung kepada penyembahan dan kesyirikan. Sehingga tashwir tetap terlarang meskipun tidak bermaksud untuk menyembahnya, dalam rangka sadd adz dzari’ah (menutup celah menuju keburukan).Baca Juga: Hukum Mengeraskan Suara ketika Membaca Al-Qur’an Bagaimana dengan Hukum Fotografi?Di zaman modern, gambar banyak dihasilkan melalui kamera foto. Para ulama kontemporer pun membahas hukum penggunaan kamera foto. Secara garis besar, pembahasan para ulama dibagi menjadi dua pembahasan: Apakah membuat gambar dengan kamera foto termasuk tashwir? Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam dua pendapat:Pendapat pertama, membuat gambar dengan kamera termasuk tashwir dan hukumnya haram. Mereka berdalil dengan keumuman dalil-dalil yang melarang tashwir dan memandang bahwa memfoto dengan kamera itu termasuk membuat shurah walaupun dengan bantuan alat.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya masalah membuat gambar dengan fotografi, beliau menjawab:التصوير لا يجوز، لا باليد ولا بغير اليد، التصوير كله منكر، والرسول عليه الصلاة والسلام لعن المصورين“Tashwir tidak diperbolehkan, baik dengan tangan atau dengan (alat) selain tangan. Tashwir semuanya adalah kemungkaran. Dan Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam melaknat tukang gambar” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat, 28/227).Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al Barrak juga menjelaskan:والجواب عن الأول -وهو أن التصوير بالكاميرا ليس تصويراً لأن ذلك ليس من فعل المكلف- أن يقال: هذا غير مُسَلَّـم، فإنه تصوير لغةً وعرفاً، فإنه يقال للآلة: آلة التصوير، ولمُشغِّلها: المُصور، ولفعله: التصوير، وللحاصل بها: صورة، وهذا التصوير من فعل المكلف ولكن بالوسيلة، وهو من فعل المكلَّف، ولكن بالوسيلة الحديثة ((الكاميرا ))، ومما يدل على أنه من فعل المكلَّف أن له أحكاماً، فقد يكون مباحاً وقد يكون حراماً كما تقدم“Jawaban untuk alasan pertama, yaitu bahwa memfoto dengan kamera bukanlah tashwir karena itu bukan perbuatan mukallaf, maka kita jawab bahwa ini kurang tepat. Karena ini tetap disebut tashwir secara bahasa (lughatan) maupun secara adat (‘urfan). Karena dalam bahasa Arab, kamera disebut: aalatut tashwir. Penggunanya disebut al mushawwir. Perbuatannya disebut at tashwir. Hasilnya disebut ash shurah. Dan perbuatan ini termasuk perbuatan mukallaf namun dengan perantara alat. Sehingga tetap disebut perbuatan mukallaf, namun dengan menggunakan perantara alat modern bernama kamera. Diantara yang menunjukkan bahwa ini adalah perbuatan mukallaf adalah karena dia memiliki hukum syar’i, terkadang hukumnya mubah dan terkadang hukumnya haram sebagaimana telah dijelaskan” (Sumber: https://dorar.net/article/80).Ini juga yang menjadi pendapat Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’, Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili.Pendapat kedua, membuat gambar dengan kamera tidak termasuk tashwir, hukum asalnya mubah. Mereka berargumen bahwa mengambil gambar dengan kamera bukanlah menggambar, karena gambar yang terjadi bukan hasil buatan orang yang memfoto. Gambar tersebut adalah tangkapan bayangan yang tersimpan. Dan juga, mengambil gambar dengan kamera sama sekali tidak ada unsur menandingi ciptaan Allah, karena gambar yang dihasilkan sama sebagaimana adanya, sebagaimana Allah ciptakan.Syaikh Dr. Khalid Al Mushlih hafizhahullah menjelaskan:والذي يظهر لي أن التصوير الفوتوغرافي لا يدخل فيما جاءت النصوص بتحريمه من التصوير؛ لأنه لا مُضاهاةَ فيه لخَلق الله، إنما غايته أنه صورة خلق الله تعالى ليس للإنسان فيها عمل من تسوية أو تشكيل، فهي نظير المرآة والصورة في الماء“Pendapat yang kuat dalam pandanganku, bahwa mengambil gambar dengan kamera foto tidaklah termasuk dalam larangan yang ada dalam nash-nash yang mengharamkan tashwir. Karena tidak ada unsur menandingi ciptaan Allah. Karena tujuan dari memfoto adalah mengambil gambar ciptaan Allah ta’ala, tidak ada unsur pengeditan dari manusia. Maka ini sama seperti gambar yang ada di cermin atau yang di air (ketika melihatnya)” (Sumber: http://www.almosleh.com/ar/16458).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:حول حكم التصوير “الفوتوغرافي” وذكرت في هذه المقابلة أني لا أرى أن التصوير “الفوتوغرافي” الفوري، الذي تخرج فيه الصورة فوراً دون تحميض داخل في التصوير الذي نهى عنه الرسول صلى الله عليه وسلم، ولعن فاعله“… seputar hukum membuat gambar fotografi, telah aku sebutkan tentang masalah ini bahwa membuat gambar instan dengan fotografi, yang gambarnya langsung jadi dan keluar (polaroid) tanpa ada pengeditan, saya memandang ini tidak termasuk tashwir yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang dilaknat pelakunya”.إذا كان الغرض شيئاً مباحاً صار هذا العمل مباحاً بإباحة الغرض المقصود منه، وإذا كان الغرض غير مباح صار هذا العمل حراماً لا لأنه من التصوير، ولكن لأنه قصد به شيء حرام“Jika tujuan dari fotografi ini mubah, maka perbuatan fotografinya mubah, disebabkan karena mubahnya tujuannya. Namun jika tujuannya haram, maka perbuatan fotografinya pun menjadi haram. Namun haramnya bukan karena ia termasuk tashwir. Melainkan karena ada unsur keharaman di dalamnya” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 2/271).Namun ulama yang membolehkan foto kamera mereka memberikan syarat-syarat diantaranya: Tidak ada pengeditan pada gambar makhluk yang dihasilkan dari kamera foto, sehingga termasuk menandingi ciptaan Allah. Seperti: mengubah warna kulit, mengubah tinggi badan, mengubah bentuk badan, dan semisalnya. Tidak ada unsur keharaman atau sarana kepada yang haram, seperti memfoto wanita yang bukan mahram, memfoto aurat yang seharusnya disembunyikan, atau memfoto dengan tujuan untuk dipajang, dan semisalnya. Ini juga yang menjadi pendapat Syaikh Sayyid Sabiq, Syaikh Shalih Al Luhaidan, Syaikh Abdullah As Sulmi, Syaikh Khalid Al Mushlih, Syaikh Sa’ad Al Khatslan.Wallahu a’lam, pendapat yang kedua lebih mendekati kebenaran. Karena alasan yang dikemukakan lebih sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dalam nash. Bahwa yang tashwir yang dilarang adalah yang mengandung unsur menandingi ciptaan Allah, dan mengambil gambar dengan foto sama sekali tidak ada unsur tersebut. Mengambil gambar dengan foto juga hakekatnya adalah menyimpan bayangan benda, bukan menggambar. Apakah gambar hasil kamera foto termasuk shurah? Jawabannya, ya. Gambar hasil kamera foto termasuk shurah jika mengandung gambar makhluk bernyawa. Ulama yang membolehkan foto pun tetap menganggap hasilnya sebagai shurah dan memberikan ketentuan-ketentuan dalam penggunaannya. Masalah ini akan kita jelaskan di pembahasan pemanfaatan gambar (iqtina’ as shurah).Baca Juga: Hukum Orang Kafir Masuk MasjidBolehkah Menggambar shurah yang Tidak Sempurna?Kita telah memahami larangan menggambar gambar makhluk bernyawa. Lalu bagaimana jika seseorang menggambar makhluk bernyawa namun tidak sempurna gambarnya?Terdapat hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصُّورَةُ الرَّأْسُ، فَإِذَا قُطِعَ الرَّأْسُ فَلَيْسَ بِصُورَةٍ“Inti dari shurah adalah kepalanya, jika kepalanya dipotong, maka ia bukan shurah” (HR. Al Baihaqi no.14580 secara mauquf dari Ibnu Abbas, Al Ismai’ili dalam Mu’jam Asy Syuyukh no. 291 secara marfu‘. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.1921).Andaikan hadits ini mauquf pun, memiliki hukum marfu‘, disandarkan isinya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Hadits ini menunjukkan bahwa inti dari ash shurah adalah kepala, jika gambar kepala tidak ada maka tidak lagi disebut ash shurah. Oleh karena itu, sebagian ulama memberikan kelonggaran menggambar makhluk bernyawa jika: tidak ada kepalanya, atau ada kepalanya namun tidak sempurna wajahnya Karena tidak termasuk menandingi ciptaan Allah. Maksudnya, manusia ciptaan Allah tidak ada yang tanpa kepala atau tanpa wajah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:الذي ما تتبين له صورة ، رغم ما هنالك من أعضاء ورأس ورقبة، ولكن ليس فيه عيون وأنف: فما فيه بأس؛ لأن هذا لا يضاهي خلق الله“Gambar makhluk bernyawa yang tidak jelas, seperti yang memiliki anggota tubuh seperti yaitu kepala dan leher, namun tidak ada matanya dan tidak ada hidungnya, maka yang seperti ini tidak mengapa. Karena tidak menandingi ciptaan Allah”.Beliau juga mengatakan:إذا لم تكن الصورة واضحة، أي: ليس فيها عين، ولا أنف، ولا فم، ولا أصابع: فهذه ليست صورة كاملة، ولا مضاهية لخلق الله عز وجل“Jika gambar makhluk bernyawa tersebut tidak jelas, yaitu tidak ada matanya, tidak ada hidungnya, tidak ada mulutnya, dan tidak ada jari-jarinya, maka ini bukan gambar makhluk bernyawa yang sempurna dan tidak termasuk menandingi ciptaan Allah” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 2/278-279).Ini juga berlaku untuk pertanyaan “bolehkah menggambar robot?”, “bolehkah menggambar makhluk fantasi?”. Jawabannya, jika gambarnya mirip seperti gambar makhluk bernyawa yang sempurna maka tidak diperbolehkan. Namun jika jauh dari kemiripan terhadap makhluk bernyawa, maka tidak mengapa. Wallahu a’lam. Bersambung ke hukum memanfaatkan gambar makhluk bernyawa, insyaAllah…Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id
Islam agama yang sempurna, yang membawa kemaslahatan bagi seluruh manusia dan mencegah segala keburukan bagi mereka. Tidak ada perintah dalam Islam, kecuali itu pasti manfaat bagi manusia. Dan tidak ada larangan dalam Islam, kecuali itu akan merugikan jika dilakukan manusia. Oleh karena itu, syariat Islam juga membimbing manusia untuk mengambil semua sarana kepada kebaikan dan menutup semua sarana kepada keburukan.Diantara sarana kepada keburukan adalah menggambar makhluk bernyawa. Oleh karena itulah Islam melarang menggambar makhluk bernyawa apapun alasannya. Karena gambar makhluk bernyawa merupakan sarana kepada banyak sekali keburukan. Mari kita simak penjelasannya lebih lanjut.Definisi ash shurahYang dilarang dalam Islam untuk digambar adalah ash shurah, yaitu gambar makhluk yang bernyawa. Adapun gambar makhluk yang tidak bernyawa, tidak terlarang untuk digambar. Diantara dalilnya adalah hadits berikut:وعَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي الحَسَنِ، قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ  – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا -، إِذْ أَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا أَبَا عَبَّاسٍ، إِنِّي إِنْسَانٌ إِنَّمَا مَعِيشَتِي مِنْ صَنْعَةِ يَدِي، وَإِنِّي أَصْنَعُ هَذِهِ التَّصَاوِيرَ، فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: لاَ أُحَدِّثُكَ إِلَّا مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: سَمِعْتُهُ يَقُولُ: «مَنْ صَوَّرَ صُورَةً، فَإِنَّ اللَّهَ مُعَذِّبُهُ حَتَّى يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ، وَلَيْسَ بِنَافِخٍ فِيهَا أَبَدًا» فَرَبَا الرَّجُلُ رَبْوَةً شَدِيدَةً، وَاصْفَرَّ وَجْهُهُ، فَقَالَ: وَيْحَكَ، إِنْ أَبَيْتَ إِلَّا أَنْ تَصْنَعَ، فَعَلَيْكَ بِهَذَا الشَّجَرِ، كُلِّ شَيْءٍ لَيْسَ فِيهِ رُوحٌDari Sa’id bin Abi Al Hasan berkata, Aku pernah bersama Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu ketika datang seorang kepadanya seraya berkata; “Wahai Abu ‘Abbas, pekerjaanku adalah dengan keahlian tanganku yaitu membuat lukisan seperti ini”. Maka Ibnu ‘Abbas berkata: “Yang aku akan sampaikan kepadamu adalah apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Yaitu beliau bersabda: “Siapa saja yang membuat gambar ash shurah, Allah akan menyiksanya hingga dia meniupkan ruh (nyawa) kepada gambarnya itu dan sekali-kali dian tidak akan bisa melakukannya selamanya”. Maka orang tersebut sangat ketakutan dengan wajah yang pucat pasi. Ibnu Abbas lalu berkata: “Celaka engkau, jika engkau tidak bisa meninggalkannya, maka gambarlah olehmu pepohonan dan setiap sesuatu yang tidak memiliki ruh (nyawa)” (HR. Bukhari no.2225).Dalam hadits ini dijelaskan oleh Ibnu Abbas bahwa ash shurah yang dilarang untuk digambar adalah gambar makhluk yang bernyawa. Adapun gambar makhluk yang tidak bernyawa seperti pohon, maka tidak terlarang untuk digambar.Dan dalam hadits yang lain, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari no.5953 dan Muslim no.2111).Di dalam hadits ini juga terdapat bimbingan bagi orang yang ingin menggambar, hendaknya menggambar makhluk yang tidak bernyawa seperti biji, atau bibit tanaman atau gandum.Baca Juga: Hukum Menggambar Makhluk BernyawaPerlu Dibedakan Antara Dua Hal!Pembahasan terkait ash shurah (gambar makhluk bernyawa) perlu dibagi dan dibedakan antara dua bab: Bab tashwir (membuat ash shurah) Bab iqtina’ ash shurah (memanfaatkan ash shurah) Karena dua bab di atas memiliki hukum yang berbeda dan rincian yang berbeda. Menyamakan dua hal di atas adalah suatu kekeliruan.Hukum tashwir (membuat ash shurah)Tashwir artinya membuat gambar makhluk bernyawa, baik dengan tangan langsung maupun dengan bantuan alat. Banyak sekali hadits-hadits yang menunjukkan bahwa tashwir hukumnya haram dan merupakan dosa besar. Pelakunya diancam dengan adzab yang berat di akhirat.Dan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ“orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari no. 5950, Muslim no.2109).Dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ“orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’” (HR. Bukhari no.5951, Muslim no.2108).Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari no.7559, Muslim no.2111).Dari Aisyah radhiallahu’anha:أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ، وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ، فَذَكَرَتَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ، بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»].“Bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan ada gereja yang mereka lihat di Habasyah, di dalamnya terdapat gambar-gambar (makhluk bernyawa). Mereka berdua menceritakan hal tersebut pada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasalllam. Beliau lalu bersabda: “Gambar-gambar tersebut adalah gambar orang-orang yang dahulunya merupakan orang shalih lalu meninggal. Kemudian dibangunkan tempat ibadah di atas kuburan mereka, dan digambarlah gambar-gambar tersebut. Orang-orang yang menggambar itu adalah orang-orang yang paling bejat di sisi Allah di hari kiamat”” (HR. Bukhari no.3873, Muslim no. 528).Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata:وفي الحديث دليل على تحريم التصوير“Dalam hadits ini terdapat dalil tentang terlarangnya tashwir (menggambar makhluk bernyawa)” (Fathul Baari, 1/525).Al imam An Nawawi menjelaskan:قال أصحابنا وغيرهم من العلماء: تصوير صورة الحيوان حرام شديد التحريم، وهو من الكبائر لأنه متوعد عليه بهذا الوعيد الشديد المذكور في الأحاديث وسواء صنعه بما يمتهن أو بغيره فصنعته حرام بكل حال لأن فيه مضاهاة لخلق الله تعالى، وسواء ما كان في ثوب أو بساط أو درهم أو دينار أو فلس أو إناء أو حائط أو غيرها وأما تصوير صورة الشجر ورحال الإبل وغير ذلك مما ليس فيه صورة حيوان فليس بحرام“Ulama madzhab kami (Syafi’iyyah) dan para ulama lain mengatakan: menggambar hewan hukumnya haram dengan keharaman yang sangat berat. Ia merupakan dosa besar, karena termasuk dosa yang diancam dengan ancaman yang berat, yang disebutkan dalam hadits-hadits.Baik gambar tersebut adalah gambar yang dihinakan ataukah bukan. Maka membuat gambar tersebut hukumnya haram apapun alasannya. Karena dalam membuat gambar, terdapat unsur menandingi ciptaan Allah ta’ala.Baik membuat gambar tersebut di baju, di karpet, di uang dirham atau uang dinar, di uang kertas, di bejana, di tembok, atau di tempat lain.Adapun membuat gambar pohon atau pelana unta, atau benda lain yang bukan gambar hewan maka tidak haram” (Syarah Shahih Muslim, 14/82).Maka kita dapati suatu faedah dari penjelasan An Nawawi ini, bahwa terkadang gambar makhluk bernyawa itu boleh digunakan, namun yang menggambarnya tetap berdosa. Ini juga menunjukkan bahwa dosa menggambar gambar makhluk bernyawa itu lebih fatal dan berat daripada menggunakan gambar makhluk bernyawa. Karena mereka diancam dengan ancaman yang berat, diantaranya: Disebut sebagai orang yang paling zhalim Akan diadzab terus-menerus sampai mereka bisa meniupkan ruh pada gambar yang mereka buat, dan mereka tidak akan bisa melakukannya Disebut akan mendapatkan adzab yang paling keras di hari kiamat Baca Juga: Hukum Mengikuti Kuis Gratis dengan Syarat Mempromosikan Produk (Giveaway)Menggambar shurah adalah Sarana KesyirikanAllah ta’ala berfirman tentang kesyirikan di zaman Nabi Nuh:وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23).Ibnu Abbas radhiallahu’anhu menafsirkan ayat ini:أسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِن قَوْمِ نُوحٍ، فَلَمَّا هَلَكُوا أوْحَى الشَّيْطَانُ إلى قَوْمِهِمْ، أنِ انْصِبُوا إلى مَجَالِسِهِمُ الَّتي كَانُوا يَجْلِسُونَ أنْصَابًا وسَمُّوهَا بأَسْمَائِهِمْ، فَفَعَلُوا، فَلَمْ تُعْبَدْ، حتَّى إذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وتَنَسَّخَ العِلْمُ عُبِدَتْ “Ini adalah nama-nama orang shalih di zaman Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, setan membisikkan kaumnya untuk membangun tugu di tempat mereka biasa bermajelis, lalu diberi nama dengan nama-nama mereka. Dan itu dilakukan. Ketika itu tidak disembah. Namun ketika generasi tersebut wafat, lalu ilmu hilang, maka lalu disembah” (HR. Bukhari no.4920).Perhatikan, kaum Nabi Nuh ketika orang shalih meninggal, mereka membuat patung orang-orang shalih tersebut. Ini adalah tashwir (menggambar) berupa gambar 3 dimensi. Awalnya mereka tidak bermaksud untuk menyembahnya, namun waktu berjalan dan orang-orang yang membuat patung telah wafat kemudian ilmu yang benar hilang di tengah masyarakat, lama-kelamaan patung-patung tersebut pun disembah.Baca Juga: Hukum Menghadiri Jamuan yang Disediakan KhamrAlasan Dilarangnya TashwirDari paparan di atas, kita ketahui bahwa ‘illah (alasan) dilarangnya tashwir diantaranya 3 alasan: Karena menandingi ciptaan Allah, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah. Menyerupai perbuatan kaum Ahlul Kitab, sebagaimana dalam hadits Aisyah. Merupakan sarana menuju kesyirikan, sebagaimana penjelasan Ibnu Mas’ud. Syubhat dalam Larangan TashwirSyubhat: larangan tashwir adalah jika gambar yang dibuat dimaksudkan untuk disembahSebagian orang memiliki syubhat, bahwa larangan tashwir adalah jika gambar yang dibuat dimaksudkan untuk disembah. Adapun jika tidak bermaksud untuk menyembah gambar tersebut maka tidak mengapa.Maka kita jawab syubhat ini dengan beberapa poin:Pertama, hadits-hadits larangan tashwir sifatnya muthlaq tidak menyebutkan keterangan bahwa larangannya berlaku jika gambarnya akan disembah.Kedua, alasan terlarangnya tashwir telah kita sebutkan minimalnya ada 3 alasan. Alasan nomor 3 adalah shurah merupakan sarana menuju kesyirikan. Andaikan shurah yang dibuat tidak bermaksud untuk disembah maka memang alasan nomor 3 gugur. Namun bukankah ada 2 alasan lainnya yang tetap menjadikan tashwir hukumnya terlarang?Ketiga, kaum Nabi Nuh ‘alaihissalam ketika awal mula mereka membuat patung dari orang shalih yang sudah meninggal, mereka tidak bermaksud untuk menyembahnya. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu. Namun ternyata berujung kepada penyembahan dan kesyirikan. Sehingga tashwir tetap terlarang meskipun tidak bermaksud untuk menyembahnya, dalam rangka sadd adz dzari’ah (menutup celah menuju keburukan).Baca Juga: Hukum Mengeraskan Suara ketika Membaca Al-Qur’an Bagaimana dengan Hukum Fotografi?Di zaman modern, gambar banyak dihasilkan melalui kamera foto. Para ulama kontemporer pun membahas hukum penggunaan kamera foto. Secara garis besar, pembahasan para ulama dibagi menjadi dua pembahasan: Apakah membuat gambar dengan kamera foto termasuk tashwir? Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam dua pendapat:Pendapat pertama, membuat gambar dengan kamera termasuk tashwir dan hukumnya haram. Mereka berdalil dengan keumuman dalil-dalil yang melarang tashwir dan memandang bahwa memfoto dengan kamera itu termasuk membuat shurah walaupun dengan bantuan alat.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya masalah membuat gambar dengan fotografi, beliau menjawab:التصوير لا يجوز، لا باليد ولا بغير اليد، التصوير كله منكر، والرسول عليه الصلاة والسلام لعن المصورين“Tashwir tidak diperbolehkan, baik dengan tangan atau dengan (alat) selain tangan. Tashwir semuanya adalah kemungkaran. Dan Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam melaknat tukang gambar” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat, 28/227).Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al Barrak juga menjelaskan:والجواب عن الأول -وهو أن التصوير بالكاميرا ليس تصويراً لأن ذلك ليس من فعل المكلف- أن يقال: هذا غير مُسَلَّـم، فإنه تصوير لغةً وعرفاً، فإنه يقال للآلة: آلة التصوير، ولمُشغِّلها: المُصور، ولفعله: التصوير، وللحاصل بها: صورة، وهذا التصوير من فعل المكلف ولكن بالوسيلة، وهو من فعل المكلَّف، ولكن بالوسيلة الحديثة ((الكاميرا ))، ومما يدل على أنه من فعل المكلَّف أن له أحكاماً، فقد يكون مباحاً وقد يكون حراماً كما تقدم“Jawaban untuk alasan pertama, yaitu bahwa memfoto dengan kamera bukanlah tashwir karena itu bukan perbuatan mukallaf, maka kita jawab bahwa ini kurang tepat. Karena ini tetap disebut tashwir secara bahasa (lughatan) maupun secara adat (‘urfan). Karena dalam bahasa Arab, kamera disebut: aalatut tashwir. Penggunanya disebut al mushawwir. Perbuatannya disebut at tashwir. Hasilnya disebut ash shurah. Dan perbuatan ini termasuk perbuatan mukallaf namun dengan perantara alat. Sehingga tetap disebut perbuatan mukallaf, namun dengan menggunakan perantara alat modern bernama kamera. Diantara yang menunjukkan bahwa ini adalah perbuatan mukallaf adalah karena dia memiliki hukum syar’i, terkadang hukumnya mubah dan terkadang hukumnya haram sebagaimana telah dijelaskan” (Sumber: https://dorar.net/article/80).Ini juga yang menjadi pendapat Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’, Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili.Pendapat kedua, membuat gambar dengan kamera tidak termasuk tashwir, hukum asalnya mubah. Mereka berargumen bahwa mengambil gambar dengan kamera bukanlah menggambar, karena gambar yang terjadi bukan hasil buatan orang yang memfoto. Gambar tersebut adalah tangkapan bayangan yang tersimpan. Dan juga, mengambil gambar dengan kamera sama sekali tidak ada unsur menandingi ciptaan Allah, karena gambar yang dihasilkan sama sebagaimana adanya, sebagaimana Allah ciptakan.Syaikh Dr. Khalid Al Mushlih hafizhahullah menjelaskan:والذي يظهر لي أن التصوير الفوتوغرافي لا يدخل فيما جاءت النصوص بتحريمه من التصوير؛ لأنه لا مُضاهاةَ فيه لخَلق الله، إنما غايته أنه صورة خلق الله تعالى ليس للإنسان فيها عمل من تسوية أو تشكيل، فهي نظير المرآة والصورة في الماء“Pendapat yang kuat dalam pandanganku, bahwa mengambil gambar dengan kamera foto tidaklah termasuk dalam larangan yang ada dalam nash-nash yang mengharamkan tashwir. Karena tidak ada unsur menandingi ciptaan Allah. Karena tujuan dari memfoto adalah mengambil gambar ciptaan Allah ta’ala, tidak ada unsur pengeditan dari manusia. Maka ini sama seperti gambar yang ada di cermin atau yang di air (ketika melihatnya)” (Sumber: http://www.almosleh.com/ar/16458).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:حول حكم التصوير “الفوتوغرافي” وذكرت في هذه المقابلة أني لا أرى أن التصوير “الفوتوغرافي” الفوري، الذي تخرج فيه الصورة فوراً دون تحميض داخل في التصوير الذي نهى عنه الرسول صلى الله عليه وسلم، ولعن فاعله“… seputar hukum membuat gambar fotografi, telah aku sebutkan tentang masalah ini bahwa membuat gambar instan dengan fotografi, yang gambarnya langsung jadi dan keluar (polaroid) tanpa ada pengeditan, saya memandang ini tidak termasuk tashwir yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang dilaknat pelakunya”.إذا كان الغرض شيئاً مباحاً صار هذا العمل مباحاً بإباحة الغرض المقصود منه، وإذا كان الغرض غير مباح صار هذا العمل حراماً لا لأنه من التصوير، ولكن لأنه قصد به شيء حرام“Jika tujuan dari fotografi ini mubah, maka perbuatan fotografinya mubah, disebabkan karena mubahnya tujuannya. Namun jika tujuannya haram, maka perbuatan fotografinya pun menjadi haram. Namun haramnya bukan karena ia termasuk tashwir. Melainkan karena ada unsur keharaman di dalamnya” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 2/271).Namun ulama yang membolehkan foto kamera mereka memberikan syarat-syarat diantaranya: Tidak ada pengeditan pada gambar makhluk yang dihasilkan dari kamera foto, sehingga termasuk menandingi ciptaan Allah. Seperti: mengubah warna kulit, mengubah tinggi badan, mengubah bentuk badan, dan semisalnya. Tidak ada unsur keharaman atau sarana kepada yang haram, seperti memfoto wanita yang bukan mahram, memfoto aurat yang seharusnya disembunyikan, atau memfoto dengan tujuan untuk dipajang, dan semisalnya. Ini juga yang menjadi pendapat Syaikh Sayyid Sabiq, Syaikh Shalih Al Luhaidan, Syaikh Abdullah As Sulmi, Syaikh Khalid Al Mushlih, Syaikh Sa’ad Al Khatslan.Wallahu a’lam, pendapat yang kedua lebih mendekati kebenaran. Karena alasan yang dikemukakan lebih sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dalam nash. Bahwa yang tashwir yang dilarang adalah yang mengandung unsur menandingi ciptaan Allah, dan mengambil gambar dengan foto sama sekali tidak ada unsur tersebut. Mengambil gambar dengan foto juga hakekatnya adalah menyimpan bayangan benda, bukan menggambar. Apakah gambar hasil kamera foto termasuk shurah? Jawabannya, ya. Gambar hasil kamera foto termasuk shurah jika mengandung gambar makhluk bernyawa. Ulama yang membolehkan foto pun tetap menganggap hasilnya sebagai shurah dan memberikan ketentuan-ketentuan dalam penggunaannya. Masalah ini akan kita jelaskan di pembahasan pemanfaatan gambar (iqtina’ as shurah).Baca Juga: Hukum Orang Kafir Masuk MasjidBolehkah Menggambar shurah yang Tidak Sempurna?Kita telah memahami larangan menggambar gambar makhluk bernyawa. Lalu bagaimana jika seseorang menggambar makhluk bernyawa namun tidak sempurna gambarnya?Terdapat hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصُّورَةُ الرَّأْسُ، فَإِذَا قُطِعَ الرَّأْسُ فَلَيْسَ بِصُورَةٍ“Inti dari shurah adalah kepalanya, jika kepalanya dipotong, maka ia bukan shurah” (HR. Al Baihaqi no.14580 secara mauquf dari Ibnu Abbas, Al Ismai’ili dalam Mu’jam Asy Syuyukh no. 291 secara marfu‘. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.1921).Andaikan hadits ini mauquf pun, memiliki hukum marfu‘, disandarkan isinya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Hadits ini menunjukkan bahwa inti dari ash shurah adalah kepala, jika gambar kepala tidak ada maka tidak lagi disebut ash shurah. Oleh karena itu, sebagian ulama memberikan kelonggaran menggambar makhluk bernyawa jika: tidak ada kepalanya, atau ada kepalanya namun tidak sempurna wajahnya Karena tidak termasuk menandingi ciptaan Allah. Maksudnya, manusia ciptaan Allah tidak ada yang tanpa kepala atau tanpa wajah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:الذي ما تتبين له صورة ، رغم ما هنالك من أعضاء ورأس ورقبة، ولكن ليس فيه عيون وأنف: فما فيه بأس؛ لأن هذا لا يضاهي خلق الله“Gambar makhluk bernyawa yang tidak jelas, seperti yang memiliki anggota tubuh seperti yaitu kepala dan leher, namun tidak ada matanya dan tidak ada hidungnya, maka yang seperti ini tidak mengapa. Karena tidak menandingi ciptaan Allah”.Beliau juga mengatakan:إذا لم تكن الصورة واضحة، أي: ليس فيها عين، ولا أنف، ولا فم، ولا أصابع: فهذه ليست صورة كاملة، ولا مضاهية لخلق الله عز وجل“Jika gambar makhluk bernyawa tersebut tidak jelas, yaitu tidak ada matanya, tidak ada hidungnya, tidak ada mulutnya, dan tidak ada jari-jarinya, maka ini bukan gambar makhluk bernyawa yang sempurna dan tidak termasuk menandingi ciptaan Allah” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 2/278-279).Ini juga berlaku untuk pertanyaan “bolehkah menggambar robot?”, “bolehkah menggambar makhluk fantasi?”. Jawabannya, jika gambarnya mirip seperti gambar makhluk bernyawa yang sempurna maka tidak diperbolehkan. Namun jika jauh dari kemiripan terhadap makhluk bernyawa, maka tidak mengapa. Wallahu a’lam. Bersambung ke hukum memanfaatkan gambar makhluk bernyawa, insyaAllah…Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id


Islam agama yang sempurna, yang membawa kemaslahatan bagi seluruh manusia dan mencegah segala keburukan bagi mereka. Tidak ada perintah dalam Islam, kecuali itu pasti manfaat bagi manusia. Dan tidak ada larangan dalam Islam, kecuali itu akan merugikan jika dilakukan manusia. Oleh karena itu, syariat Islam juga membimbing manusia untuk mengambil semua sarana kepada kebaikan dan menutup semua sarana kepada keburukan.Diantara sarana kepada keburukan adalah menggambar makhluk bernyawa. Oleh karena itulah Islam melarang menggambar makhluk bernyawa apapun alasannya. Karena gambar makhluk bernyawa merupakan sarana kepada banyak sekali keburukan. Mari kita simak penjelasannya lebih lanjut.Definisi ash shurahYang dilarang dalam Islam untuk digambar adalah ash shurah, yaitu gambar makhluk yang bernyawa. Adapun gambar makhluk yang tidak bernyawa, tidak terlarang untuk digambar. Diantara dalilnya adalah hadits berikut:وعَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي الحَسَنِ، قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ  – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا -، إِذْ أَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا أَبَا عَبَّاسٍ، إِنِّي إِنْسَانٌ إِنَّمَا مَعِيشَتِي مِنْ صَنْعَةِ يَدِي، وَإِنِّي أَصْنَعُ هَذِهِ التَّصَاوِيرَ، فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: لاَ أُحَدِّثُكَ إِلَّا مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: سَمِعْتُهُ يَقُولُ: «مَنْ صَوَّرَ صُورَةً، فَإِنَّ اللَّهَ مُعَذِّبُهُ حَتَّى يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ، وَلَيْسَ بِنَافِخٍ فِيهَا أَبَدًا» فَرَبَا الرَّجُلُ رَبْوَةً شَدِيدَةً، وَاصْفَرَّ وَجْهُهُ، فَقَالَ: وَيْحَكَ، إِنْ أَبَيْتَ إِلَّا أَنْ تَصْنَعَ، فَعَلَيْكَ بِهَذَا الشَّجَرِ، كُلِّ شَيْءٍ لَيْسَ فِيهِ رُوحٌDari Sa’id bin Abi Al Hasan berkata, Aku pernah bersama Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu ketika datang seorang kepadanya seraya berkata; “Wahai Abu ‘Abbas, pekerjaanku adalah dengan keahlian tanganku yaitu membuat lukisan seperti ini”. Maka Ibnu ‘Abbas berkata: “Yang aku akan sampaikan kepadamu adalah apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Yaitu beliau bersabda: “Siapa saja yang membuat gambar ash shurah, Allah akan menyiksanya hingga dia meniupkan ruh (nyawa) kepada gambarnya itu dan sekali-kali dian tidak akan bisa melakukannya selamanya”. Maka orang tersebut sangat ketakutan dengan wajah yang pucat pasi. Ibnu Abbas lalu berkata: “Celaka engkau, jika engkau tidak bisa meninggalkannya, maka gambarlah olehmu pepohonan dan setiap sesuatu yang tidak memiliki ruh (nyawa)” (HR. Bukhari no.2225).Dalam hadits ini dijelaskan oleh Ibnu Abbas bahwa ash shurah yang dilarang untuk digambar adalah gambar makhluk yang bernyawa. Adapun gambar makhluk yang tidak bernyawa seperti pohon, maka tidak terlarang untuk digambar.Dan dalam hadits yang lain, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari no.5953 dan Muslim no.2111).Di dalam hadits ini juga terdapat bimbingan bagi orang yang ingin menggambar, hendaknya menggambar makhluk yang tidak bernyawa seperti biji, atau bibit tanaman atau gandum.Baca Juga: Hukum Menggambar Makhluk BernyawaPerlu Dibedakan Antara Dua Hal!Pembahasan terkait ash shurah (gambar makhluk bernyawa) perlu dibagi dan dibedakan antara dua bab: Bab tashwir (membuat ash shurah) Bab iqtina’ ash shurah (memanfaatkan ash shurah) Karena dua bab di atas memiliki hukum yang berbeda dan rincian yang berbeda. Menyamakan dua hal di atas adalah suatu kekeliruan.Hukum tashwir (membuat ash shurah)Tashwir artinya membuat gambar makhluk bernyawa, baik dengan tangan langsung maupun dengan bantuan alat. Banyak sekali hadits-hadits yang menunjukkan bahwa tashwir hukumnya haram dan merupakan dosa besar. Pelakunya diancam dengan adzab yang berat di akhirat.Dan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ“orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari no. 5950, Muslim no.2109).Dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ“orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’” (HR. Bukhari no.5951, Muslim no.2108).Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari no.7559, Muslim no.2111).Dari Aisyah radhiallahu’anha:أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ، وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ، فَذَكَرَتَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ، بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ القِيَامَةِ»].“Bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan ada gereja yang mereka lihat di Habasyah, di dalamnya terdapat gambar-gambar (makhluk bernyawa). Mereka berdua menceritakan hal tersebut pada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasalllam. Beliau lalu bersabda: “Gambar-gambar tersebut adalah gambar orang-orang yang dahulunya merupakan orang shalih lalu meninggal. Kemudian dibangunkan tempat ibadah di atas kuburan mereka, dan digambarlah gambar-gambar tersebut. Orang-orang yang menggambar itu adalah orang-orang yang paling bejat di sisi Allah di hari kiamat”” (HR. Bukhari no.3873, Muslim no. 528).Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata:وفي الحديث دليل على تحريم التصوير“Dalam hadits ini terdapat dalil tentang terlarangnya tashwir (menggambar makhluk bernyawa)” (Fathul Baari, 1/525).Al imam An Nawawi menjelaskan:قال أصحابنا وغيرهم من العلماء: تصوير صورة الحيوان حرام شديد التحريم، وهو من الكبائر لأنه متوعد عليه بهذا الوعيد الشديد المذكور في الأحاديث وسواء صنعه بما يمتهن أو بغيره فصنعته حرام بكل حال لأن فيه مضاهاة لخلق الله تعالى، وسواء ما كان في ثوب أو بساط أو درهم أو دينار أو فلس أو إناء أو حائط أو غيرها وأما تصوير صورة الشجر ورحال الإبل وغير ذلك مما ليس فيه صورة حيوان فليس بحرام“Ulama madzhab kami (Syafi’iyyah) dan para ulama lain mengatakan: menggambar hewan hukumnya haram dengan keharaman yang sangat berat. Ia merupakan dosa besar, karena termasuk dosa yang diancam dengan ancaman yang berat, yang disebutkan dalam hadits-hadits.Baik gambar tersebut adalah gambar yang dihinakan ataukah bukan. Maka membuat gambar tersebut hukumnya haram apapun alasannya. Karena dalam membuat gambar, terdapat unsur menandingi ciptaan Allah ta’ala.Baik membuat gambar tersebut di baju, di karpet, di uang dirham atau uang dinar, di uang kertas, di bejana, di tembok, atau di tempat lain.Adapun membuat gambar pohon atau pelana unta, atau benda lain yang bukan gambar hewan maka tidak haram” (Syarah Shahih Muslim, 14/82).Maka kita dapati suatu faedah dari penjelasan An Nawawi ini, bahwa terkadang gambar makhluk bernyawa itu boleh digunakan, namun yang menggambarnya tetap berdosa. Ini juga menunjukkan bahwa dosa menggambar gambar makhluk bernyawa itu lebih fatal dan berat daripada menggunakan gambar makhluk bernyawa. Karena mereka diancam dengan ancaman yang berat, diantaranya: Disebut sebagai orang yang paling zhalim Akan diadzab terus-menerus sampai mereka bisa meniupkan ruh pada gambar yang mereka buat, dan mereka tidak akan bisa melakukannya Disebut akan mendapatkan adzab yang paling keras di hari kiamat Baca Juga: Hukum Mengikuti Kuis Gratis dengan Syarat Mempromosikan Produk (Giveaway)Menggambar shurah adalah Sarana KesyirikanAllah ta’ala berfirman tentang kesyirikan di zaman Nabi Nuh:وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23).Ibnu Abbas radhiallahu’anhu menafsirkan ayat ini:أسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِن قَوْمِ نُوحٍ، فَلَمَّا هَلَكُوا أوْحَى الشَّيْطَانُ إلى قَوْمِهِمْ، أنِ انْصِبُوا إلى مَجَالِسِهِمُ الَّتي كَانُوا يَجْلِسُونَ أنْصَابًا وسَمُّوهَا بأَسْمَائِهِمْ، فَفَعَلُوا، فَلَمْ تُعْبَدْ، حتَّى إذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وتَنَسَّخَ العِلْمُ عُبِدَتْ “Ini adalah nama-nama orang shalih di zaman Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, setan membisikkan kaumnya untuk membangun tugu di tempat mereka biasa bermajelis, lalu diberi nama dengan nama-nama mereka. Dan itu dilakukan. Ketika itu tidak disembah. Namun ketika generasi tersebut wafat, lalu ilmu hilang, maka lalu disembah” (HR. Bukhari no.4920).Perhatikan, kaum Nabi Nuh ketika orang shalih meninggal, mereka membuat patung orang-orang shalih tersebut. Ini adalah tashwir (menggambar) berupa gambar 3 dimensi. Awalnya mereka tidak bermaksud untuk menyembahnya, namun waktu berjalan dan orang-orang yang membuat patung telah wafat kemudian ilmu yang benar hilang di tengah masyarakat, lama-kelamaan patung-patung tersebut pun disembah.Baca Juga: Hukum Menghadiri Jamuan yang Disediakan KhamrAlasan Dilarangnya TashwirDari paparan di atas, kita ketahui bahwa ‘illah (alasan) dilarangnya tashwir diantaranya 3 alasan: Karena menandingi ciptaan Allah, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah. Menyerupai perbuatan kaum Ahlul Kitab, sebagaimana dalam hadits Aisyah. Merupakan sarana menuju kesyirikan, sebagaimana penjelasan Ibnu Mas’ud. Syubhat dalam Larangan TashwirSyubhat: larangan tashwir adalah jika gambar yang dibuat dimaksudkan untuk disembahSebagian orang memiliki syubhat, bahwa larangan tashwir adalah jika gambar yang dibuat dimaksudkan untuk disembah. Adapun jika tidak bermaksud untuk menyembah gambar tersebut maka tidak mengapa.Maka kita jawab syubhat ini dengan beberapa poin:Pertama, hadits-hadits larangan tashwir sifatnya muthlaq tidak menyebutkan keterangan bahwa larangannya berlaku jika gambarnya akan disembah.Kedua, alasan terlarangnya tashwir telah kita sebutkan minimalnya ada 3 alasan. Alasan nomor 3 adalah shurah merupakan sarana menuju kesyirikan. Andaikan shurah yang dibuat tidak bermaksud untuk disembah maka memang alasan nomor 3 gugur. Namun bukankah ada 2 alasan lainnya yang tetap menjadikan tashwir hukumnya terlarang?Ketiga, kaum Nabi Nuh ‘alaihissalam ketika awal mula mereka membuat patung dari orang shalih yang sudah meninggal, mereka tidak bermaksud untuk menyembahnya. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu. Namun ternyata berujung kepada penyembahan dan kesyirikan. Sehingga tashwir tetap terlarang meskipun tidak bermaksud untuk menyembahnya, dalam rangka sadd adz dzari’ah (menutup celah menuju keburukan).Baca Juga: Hukum Mengeraskan Suara ketika Membaca Al-Qur’an Bagaimana dengan Hukum Fotografi?Di zaman modern, gambar banyak dihasilkan melalui kamera foto. Para ulama kontemporer pun membahas hukum penggunaan kamera foto. Secara garis besar, pembahasan para ulama dibagi menjadi dua pembahasan: Apakah membuat gambar dengan kamera foto termasuk tashwir? Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam dua pendapat:Pendapat pertama, membuat gambar dengan kamera termasuk tashwir dan hukumnya haram. Mereka berdalil dengan keumuman dalil-dalil yang melarang tashwir dan memandang bahwa memfoto dengan kamera itu termasuk membuat shurah walaupun dengan bantuan alat.Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya masalah membuat gambar dengan fotografi, beliau menjawab:التصوير لا يجوز، لا باليد ولا بغير اليد، التصوير كله منكر، والرسول عليه الصلاة والسلام لعن المصورين“Tashwir tidak diperbolehkan, baik dengan tangan atau dengan (alat) selain tangan. Tashwir semuanya adalah kemungkaran. Dan Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam melaknat tukang gambar” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat, 28/227).Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al Barrak juga menjelaskan:والجواب عن الأول -وهو أن التصوير بالكاميرا ليس تصويراً لأن ذلك ليس من فعل المكلف- أن يقال: هذا غير مُسَلَّـم، فإنه تصوير لغةً وعرفاً، فإنه يقال للآلة: آلة التصوير، ولمُشغِّلها: المُصور، ولفعله: التصوير، وللحاصل بها: صورة، وهذا التصوير من فعل المكلف ولكن بالوسيلة، وهو من فعل المكلَّف، ولكن بالوسيلة الحديثة ((الكاميرا ))، ومما يدل على أنه من فعل المكلَّف أن له أحكاماً، فقد يكون مباحاً وقد يكون حراماً كما تقدم“Jawaban untuk alasan pertama, yaitu bahwa memfoto dengan kamera bukanlah tashwir karena itu bukan perbuatan mukallaf, maka kita jawab bahwa ini kurang tepat. Karena ini tetap disebut tashwir secara bahasa (lughatan) maupun secara adat (‘urfan). Karena dalam bahasa Arab, kamera disebut: aalatut tashwir. Penggunanya disebut al mushawwir. Perbuatannya disebut at tashwir. Hasilnya disebut ash shurah. Dan perbuatan ini termasuk perbuatan mukallaf namun dengan perantara alat. Sehingga tetap disebut perbuatan mukallaf, namun dengan menggunakan perantara alat modern bernama kamera. Diantara yang menunjukkan bahwa ini adalah perbuatan mukallaf adalah karena dia memiliki hukum syar’i, terkadang hukumnya mubah dan terkadang hukumnya haram sebagaimana telah dijelaskan” (Sumber: https://dorar.net/article/80).Ini juga yang menjadi pendapat Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’, Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili.Pendapat kedua, membuat gambar dengan kamera tidak termasuk tashwir, hukum asalnya mubah. Mereka berargumen bahwa mengambil gambar dengan kamera bukanlah menggambar, karena gambar yang terjadi bukan hasil buatan orang yang memfoto. Gambar tersebut adalah tangkapan bayangan yang tersimpan. Dan juga, mengambil gambar dengan kamera sama sekali tidak ada unsur menandingi ciptaan Allah, karena gambar yang dihasilkan sama sebagaimana adanya, sebagaimana Allah ciptakan.Syaikh Dr. Khalid Al Mushlih hafizhahullah menjelaskan:والذي يظهر لي أن التصوير الفوتوغرافي لا يدخل فيما جاءت النصوص بتحريمه من التصوير؛ لأنه لا مُضاهاةَ فيه لخَلق الله، إنما غايته أنه صورة خلق الله تعالى ليس للإنسان فيها عمل من تسوية أو تشكيل، فهي نظير المرآة والصورة في الماء“Pendapat yang kuat dalam pandanganku, bahwa mengambil gambar dengan kamera foto tidaklah termasuk dalam larangan yang ada dalam nash-nash yang mengharamkan tashwir. Karena tidak ada unsur menandingi ciptaan Allah. Karena tujuan dari memfoto adalah mengambil gambar ciptaan Allah ta’ala, tidak ada unsur pengeditan dari manusia. Maka ini sama seperti gambar yang ada di cermin atau yang di air (ketika melihatnya)” (Sumber: http://www.almosleh.com/ar/16458).Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:حول حكم التصوير “الفوتوغرافي” وذكرت في هذه المقابلة أني لا أرى أن التصوير “الفوتوغرافي” الفوري، الذي تخرج فيه الصورة فوراً دون تحميض داخل في التصوير الذي نهى عنه الرسول صلى الله عليه وسلم، ولعن فاعله“… seputar hukum membuat gambar fotografi, telah aku sebutkan tentang masalah ini bahwa membuat gambar instan dengan fotografi, yang gambarnya langsung jadi dan keluar (polaroid) tanpa ada pengeditan, saya memandang ini tidak termasuk tashwir yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang dilaknat pelakunya”.إذا كان الغرض شيئاً مباحاً صار هذا العمل مباحاً بإباحة الغرض المقصود منه، وإذا كان الغرض غير مباح صار هذا العمل حراماً لا لأنه من التصوير، ولكن لأنه قصد به شيء حرام“Jika tujuan dari fotografi ini mubah, maka perbuatan fotografinya mubah, disebabkan karena mubahnya tujuannya. Namun jika tujuannya haram, maka perbuatan fotografinya pun menjadi haram. Namun haramnya bukan karena ia termasuk tashwir. Melainkan karena ada unsur keharaman di dalamnya” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 2/271).Namun ulama yang membolehkan foto kamera mereka memberikan syarat-syarat diantaranya: Tidak ada pengeditan pada gambar makhluk yang dihasilkan dari kamera foto, sehingga termasuk menandingi ciptaan Allah. Seperti: mengubah warna kulit, mengubah tinggi badan, mengubah bentuk badan, dan semisalnya. Tidak ada unsur keharaman atau sarana kepada yang haram, seperti memfoto wanita yang bukan mahram, memfoto aurat yang seharusnya disembunyikan, atau memfoto dengan tujuan untuk dipajang, dan semisalnya. Ini juga yang menjadi pendapat Syaikh Sayyid Sabiq, Syaikh Shalih Al Luhaidan, Syaikh Abdullah As Sulmi, Syaikh Khalid Al Mushlih, Syaikh Sa’ad Al Khatslan.Wallahu a’lam, pendapat yang kedua lebih mendekati kebenaran. Karena alasan yang dikemukakan lebih sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dalam nash. Bahwa yang tashwir yang dilarang adalah yang mengandung unsur menandingi ciptaan Allah, dan mengambil gambar dengan foto sama sekali tidak ada unsur tersebut. Mengambil gambar dengan foto juga hakekatnya adalah menyimpan bayangan benda, bukan menggambar. Apakah gambar hasil kamera foto termasuk shurah? Jawabannya, ya. Gambar hasil kamera foto termasuk shurah jika mengandung gambar makhluk bernyawa. Ulama yang membolehkan foto pun tetap menganggap hasilnya sebagai shurah dan memberikan ketentuan-ketentuan dalam penggunaannya. Masalah ini akan kita jelaskan di pembahasan pemanfaatan gambar (iqtina’ as shurah).Baca Juga: Hukum Orang Kafir Masuk MasjidBolehkah Menggambar shurah yang Tidak Sempurna?Kita telah memahami larangan menggambar gambar makhluk bernyawa. Lalu bagaimana jika seseorang menggambar makhluk bernyawa namun tidak sempurna gambarnya?Terdapat hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:الصُّورَةُ الرَّأْسُ، فَإِذَا قُطِعَ الرَّأْسُ فَلَيْسَ بِصُورَةٍ“Inti dari shurah adalah kepalanya, jika kepalanya dipotong, maka ia bukan shurah” (HR. Al Baihaqi no.14580 secara mauquf dari Ibnu Abbas, Al Ismai’ili dalam Mu’jam Asy Syuyukh no. 291 secara marfu‘. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.1921).Andaikan hadits ini mauquf pun, memiliki hukum marfu‘, disandarkan isinya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Hadits ini menunjukkan bahwa inti dari ash shurah adalah kepala, jika gambar kepala tidak ada maka tidak lagi disebut ash shurah. Oleh karena itu, sebagian ulama memberikan kelonggaran menggambar makhluk bernyawa jika: tidak ada kepalanya, atau ada kepalanya namun tidak sempurna wajahnya Karena tidak termasuk menandingi ciptaan Allah. Maksudnya, manusia ciptaan Allah tidak ada yang tanpa kepala atau tanpa wajah. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:الذي ما تتبين له صورة ، رغم ما هنالك من أعضاء ورأس ورقبة، ولكن ليس فيه عيون وأنف: فما فيه بأس؛ لأن هذا لا يضاهي خلق الله“Gambar makhluk bernyawa yang tidak jelas, seperti yang memiliki anggota tubuh seperti yaitu kepala dan leher, namun tidak ada matanya dan tidak ada hidungnya, maka yang seperti ini tidak mengapa. Karena tidak menandingi ciptaan Allah”.Beliau juga mengatakan:إذا لم تكن الصورة واضحة، أي: ليس فيها عين، ولا أنف، ولا فم، ولا أصابع: فهذه ليست صورة كاملة، ولا مضاهية لخلق الله عز وجل“Jika gambar makhluk bernyawa tersebut tidak jelas, yaitu tidak ada matanya, tidak ada hidungnya, tidak ada mulutnya, dan tidak ada jari-jarinya, maka ini bukan gambar makhluk bernyawa yang sempurna dan tidak termasuk menandingi ciptaan Allah” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 2/278-279).Ini juga berlaku untuk pertanyaan “bolehkah menggambar robot?”, “bolehkah menggambar makhluk fantasi?”. Jawabannya, jika gambarnya mirip seperti gambar makhluk bernyawa yang sempurna maka tidak diperbolehkan. Namun jika jauh dari kemiripan terhadap makhluk bernyawa, maka tidak mengapa. Wallahu a’lam. Bersambung ke hukum memanfaatkan gambar makhluk bernyawa, insyaAllah…Baca Juga:Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id

Definisi Iman Menurut Ahlus Sunnah

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘UtsaiminPertanyaan:Bagaimana definisi iman menurut ahlus sunnah wal jama’ah, dan apakah iman tersebut bisa bertambah dan berkurang?Jawaban:Definisi imanIman menurut ahlus sunnah wal jama’ah adalah, “Ikrar (keyakinan) di dalam hati, ucapan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan.” Sehingga terkandung tiga perkara:Pertama, ikrar (keyakinan) dengan hati;Kedua, ucapan dengan lisan;Ketiga, amal dengan anggota badan.Jika demikian, maka iman tersebut bisa saja bertambah dan berkurang. Hal ini karena keyakinan dengan hati itu bertingkat-tingkat (tidak sama). Keyakinan yang didasarkan atas berita (khabar) itu tidak sama dengan keyakinan karena melihat secara langsung dengan mata kepala. Demikian pula, keyakinan karena berita satu orang itu tidak sama dengan keyakinan karena berita dua orang. Dan demikian seterusnya.Oleh karena itu, Nabi Ibrahim ‘Alahis salaam berkata,رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِـي الْمَوْتَى قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِن قَالَ بَلَى وَلَـكِن لِّيَطْمَئِنَّ قَلْبِي“’Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.’ Allah berfirman, ‘Belum yakinkah kamu?’ Ibrahim menjawab, ‘Aku telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku)’” (QS. Al-Baqarah: 260).Maka, iman itu bertambah dari sisi keyakinan dan kemantapan dari dalam hati. Seseorang bisa mendapati kondisi itu dari dirinya sendiri. Ketika seseorang menghadiri mejelis ilmu, disebutkan di dalamnya nasihat-nasihat, (disebutkan pula) surga, dan neraka, maka bertambahlah imannya. Sampai-sampai seolah-olah dia melihatnya dengan mata kepala sendiri. Dan ketika dia lalai, sehingga tidak menghadiri majelis ilmu tersebut, maka berkuranglah keyakinan tersebut dari dalam hatinya.Demikian pula, iman bertambah dari sisi ucapan lisan. Siapa saja yang berzikir menyebut nama Allah Ta’ala sepuluh kali, itu tidak sama dengan yang menyebut seratus kali. Maka yang kedua itu bertambah dengan berlipat-lipat (keimanannya). Demikian pula, orang yang mendirikan suatu ibadah dalam bentuk yang sempurna itu keimanannya lebih tinggi daripada orang yang mendirikan ibadah dalam bentuk yang tidak sempurna.Demikian pula amal perbuatan. Ketika seseorang beramal dengan anggota badannya lebih banyak dari orang lain, maka imannya lebih tinggi daripada orang yang lebih sedikit beramal. Hal ini telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, yaitu tentang bertambah dan berkurangnya iman.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَاناً“Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat, dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya” (QS. Al-Muddatsir: 31).Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَا أُنزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُم مَّن يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَـذِهِ إِيمَاناً فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُواْ فَزَادَتْهُمْ إِيمَاناً وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْساً إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُواْ وَهُمْ كَافِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir” (QS. At-Taubah: 124-125).Dalam hadis yang sahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ“Dan aku tidak pernah melihat dari tulang laki-laki yang akalnya lebih cepat hilang dan lemah agamanya selain kalian” (HR. Bukhari no. 304).Sebab bertambahnya imanOleh karena itu, iman itu bisa bertambah dan berkurang. Akan tetapi, apa sebab bertambahnya iman? Sebab bertambahnya iman ada beberapa hal: Sebab pertama, mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala (ma’rifatullah). Setiap kali pengenalan terhadap nama dan sifat Allah bertambah, maka akan bertambah pula keimanannya tanpa diragukan lagi. Oleh karena itu, engkau jumpai para ulama yang mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah yang tidak diketahui oleh selain mereka, keimanan mereka lebih tinggi dari orang lain dari sisi ini.Sebab kedua, merenungkan ayat-ayat Allah, baik ayat kauniyah maupun ayat syar’iyyah. Seseorang yang merenungkan ayat kauni, yaitu makhluk ciptaan Allah Ta’ala, maka keimanannya akan bertambah. Allah Ta’ala berfirman,وَفِي الْأَرْضِ آيَاتٌ لِّلْمُوقِنِينَ وَفِي أَنفُسِكُمْ أَفَلَا تُبْصِرُونَ“Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin. Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (QS. Adz-Dzariyat: 20-21).Ayat-ayat yang menunjukkan hal ini sangat banyak. Maksudnya, ayat-ayat yang menunjukkan bahwa jika manusia merenungkan dan memperhatikan ayat-ayat kauniyah, maka bartambahlah keimanannya.Sebab ketiga, banyaknya ketaatan. Setiap kali seseorang memperbanyak ketaatan, maka bertambahlah imannya, baik ketaatan itu berupa ucapan ataupun perbuatan. Zikir bisa menambah kualitas dan kuantitas iman, demikian pula salat, puasa, haji.Baca Juga: Fatwa: Bagaimana Menjawab Pengingkar Azab KuburSebab berkurangnya imanAdapun sebab berkurangnya iman adalah kebalikan dari perkara-perkara tersebut, yaitu:Sebab pertama, kebodohan terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala akan menyebabkan berkurangnya iman. Hal ini karena seseorang yang berkurang pengenalan (pengetahuannya) terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala, maka akan berkurang pula imannya.Sebab kedua, berpaling dari merenungi ayat-ayat Allah, baik ayat kauniyah maupun syar’iyyah. Hal ini merupakan sebab berkurangnya iman, atau minimal iman tersebut stagnan (statis) dan tidak bertambah.Sebab ketiga, mengerjakan maksiat. Maksiat itu memiliki pengaruh yang besar terhadap hati dan juga iman. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ“Seorang pezina tidak sempurna imannya ketika sedang berzina” (HR. Bukhari no. 2475 dan Muslim no. 57).Sebab keempat, meninggalkan ketaatan. Meninggalkan ketaatan merupakan sebab berkurangnya iman. Akan tetapi, jika ketaatan tersebut adalah perkara wajib dan dia meninggalkan tanpa uzur, maka imannya berkurang, dia pun dicela dan berhak mendapatkan hukuman. Jika ketaatan tersebut tidak wajib, atau wajib namun dia meninggalkan karena uzur (syar’i), maka imannya berkurang, namun tidak dicela. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut para wanita sebagai orang yang kurang akal dan agamanya. Beliau memberikan alasan kurangnya agama wanita karena jika mereka haid, mereka tidak salat dan tidak puasa. Padahal, mereka tidaklah dicela karena meninggalkan salat dan puasa ketika haid, bahkan hal itu diperintahkan. Akan tetapi, ketika mereka terlewat dari mengerjakan ibadah yang dikerjakan oleh kaum lelaki, maka di situlah sisi berkurangnya agama mereka.Baca Juga:Faktor Internal Perusak ImanLetak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap Istri***@Rumah Kasongan, 28 Jumadil akhirah 1443/ 31 Januari 2022Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 32-35, pertanyaan no. 8.🔍 Islami, Sholat Pakai Masker, Amal Saleh, Shaf Sholat, Pentingnya Menutup Aurat Dalam IslamTags: ahlussunnahAqidahaqidah ahlussunnahaqidah islamdefinisi imanimanManhajmanhaj salafrukun imantentang iman

Definisi Iman Menurut Ahlus Sunnah

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘UtsaiminPertanyaan:Bagaimana definisi iman menurut ahlus sunnah wal jama’ah, dan apakah iman tersebut bisa bertambah dan berkurang?Jawaban:Definisi imanIman menurut ahlus sunnah wal jama’ah adalah, “Ikrar (keyakinan) di dalam hati, ucapan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan.” Sehingga terkandung tiga perkara:Pertama, ikrar (keyakinan) dengan hati;Kedua, ucapan dengan lisan;Ketiga, amal dengan anggota badan.Jika demikian, maka iman tersebut bisa saja bertambah dan berkurang. Hal ini karena keyakinan dengan hati itu bertingkat-tingkat (tidak sama). Keyakinan yang didasarkan atas berita (khabar) itu tidak sama dengan keyakinan karena melihat secara langsung dengan mata kepala. Demikian pula, keyakinan karena berita satu orang itu tidak sama dengan keyakinan karena berita dua orang. Dan demikian seterusnya.Oleh karena itu, Nabi Ibrahim ‘Alahis salaam berkata,رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِـي الْمَوْتَى قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِن قَالَ بَلَى وَلَـكِن لِّيَطْمَئِنَّ قَلْبِي“’Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.’ Allah berfirman, ‘Belum yakinkah kamu?’ Ibrahim menjawab, ‘Aku telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku)’” (QS. Al-Baqarah: 260).Maka, iman itu bertambah dari sisi keyakinan dan kemantapan dari dalam hati. Seseorang bisa mendapati kondisi itu dari dirinya sendiri. Ketika seseorang menghadiri mejelis ilmu, disebutkan di dalamnya nasihat-nasihat, (disebutkan pula) surga, dan neraka, maka bertambahlah imannya. Sampai-sampai seolah-olah dia melihatnya dengan mata kepala sendiri. Dan ketika dia lalai, sehingga tidak menghadiri majelis ilmu tersebut, maka berkuranglah keyakinan tersebut dari dalam hatinya.Demikian pula, iman bertambah dari sisi ucapan lisan. Siapa saja yang berzikir menyebut nama Allah Ta’ala sepuluh kali, itu tidak sama dengan yang menyebut seratus kali. Maka yang kedua itu bertambah dengan berlipat-lipat (keimanannya). Demikian pula, orang yang mendirikan suatu ibadah dalam bentuk yang sempurna itu keimanannya lebih tinggi daripada orang yang mendirikan ibadah dalam bentuk yang tidak sempurna.Demikian pula amal perbuatan. Ketika seseorang beramal dengan anggota badannya lebih banyak dari orang lain, maka imannya lebih tinggi daripada orang yang lebih sedikit beramal. Hal ini telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, yaitu tentang bertambah dan berkurangnya iman.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَاناً“Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat, dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya” (QS. Al-Muddatsir: 31).Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَا أُنزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُم مَّن يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَـذِهِ إِيمَاناً فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُواْ فَزَادَتْهُمْ إِيمَاناً وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْساً إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُواْ وَهُمْ كَافِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir” (QS. At-Taubah: 124-125).Dalam hadis yang sahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ“Dan aku tidak pernah melihat dari tulang laki-laki yang akalnya lebih cepat hilang dan lemah agamanya selain kalian” (HR. Bukhari no. 304).Sebab bertambahnya imanOleh karena itu, iman itu bisa bertambah dan berkurang. Akan tetapi, apa sebab bertambahnya iman? Sebab bertambahnya iman ada beberapa hal: Sebab pertama, mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala (ma’rifatullah). Setiap kali pengenalan terhadap nama dan sifat Allah bertambah, maka akan bertambah pula keimanannya tanpa diragukan lagi. Oleh karena itu, engkau jumpai para ulama yang mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah yang tidak diketahui oleh selain mereka, keimanan mereka lebih tinggi dari orang lain dari sisi ini.Sebab kedua, merenungkan ayat-ayat Allah, baik ayat kauniyah maupun ayat syar’iyyah. Seseorang yang merenungkan ayat kauni, yaitu makhluk ciptaan Allah Ta’ala, maka keimanannya akan bertambah. Allah Ta’ala berfirman,وَفِي الْأَرْضِ آيَاتٌ لِّلْمُوقِنِينَ وَفِي أَنفُسِكُمْ أَفَلَا تُبْصِرُونَ“Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin. Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (QS. Adz-Dzariyat: 20-21).Ayat-ayat yang menunjukkan hal ini sangat banyak. Maksudnya, ayat-ayat yang menunjukkan bahwa jika manusia merenungkan dan memperhatikan ayat-ayat kauniyah, maka bartambahlah keimanannya.Sebab ketiga, banyaknya ketaatan. Setiap kali seseorang memperbanyak ketaatan, maka bertambahlah imannya, baik ketaatan itu berupa ucapan ataupun perbuatan. Zikir bisa menambah kualitas dan kuantitas iman, demikian pula salat, puasa, haji.Baca Juga: Fatwa: Bagaimana Menjawab Pengingkar Azab KuburSebab berkurangnya imanAdapun sebab berkurangnya iman adalah kebalikan dari perkara-perkara tersebut, yaitu:Sebab pertama, kebodohan terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala akan menyebabkan berkurangnya iman. Hal ini karena seseorang yang berkurang pengenalan (pengetahuannya) terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala, maka akan berkurang pula imannya.Sebab kedua, berpaling dari merenungi ayat-ayat Allah, baik ayat kauniyah maupun syar’iyyah. Hal ini merupakan sebab berkurangnya iman, atau minimal iman tersebut stagnan (statis) dan tidak bertambah.Sebab ketiga, mengerjakan maksiat. Maksiat itu memiliki pengaruh yang besar terhadap hati dan juga iman. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ“Seorang pezina tidak sempurna imannya ketika sedang berzina” (HR. Bukhari no. 2475 dan Muslim no. 57).Sebab keempat, meninggalkan ketaatan. Meninggalkan ketaatan merupakan sebab berkurangnya iman. Akan tetapi, jika ketaatan tersebut adalah perkara wajib dan dia meninggalkan tanpa uzur, maka imannya berkurang, dia pun dicela dan berhak mendapatkan hukuman. Jika ketaatan tersebut tidak wajib, atau wajib namun dia meninggalkan karena uzur (syar’i), maka imannya berkurang, namun tidak dicela. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut para wanita sebagai orang yang kurang akal dan agamanya. Beliau memberikan alasan kurangnya agama wanita karena jika mereka haid, mereka tidak salat dan tidak puasa. Padahal, mereka tidaklah dicela karena meninggalkan salat dan puasa ketika haid, bahkan hal itu diperintahkan. Akan tetapi, ketika mereka terlewat dari mengerjakan ibadah yang dikerjakan oleh kaum lelaki, maka di situlah sisi berkurangnya agama mereka.Baca Juga:Faktor Internal Perusak ImanLetak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap Istri***@Rumah Kasongan, 28 Jumadil akhirah 1443/ 31 Januari 2022Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 32-35, pertanyaan no. 8.🔍 Islami, Sholat Pakai Masker, Amal Saleh, Shaf Sholat, Pentingnya Menutup Aurat Dalam IslamTags: ahlussunnahAqidahaqidah ahlussunnahaqidah islamdefinisi imanimanManhajmanhaj salafrukun imantentang iman
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘UtsaiminPertanyaan:Bagaimana definisi iman menurut ahlus sunnah wal jama’ah, dan apakah iman tersebut bisa bertambah dan berkurang?Jawaban:Definisi imanIman menurut ahlus sunnah wal jama’ah adalah, “Ikrar (keyakinan) di dalam hati, ucapan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan.” Sehingga terkandung tiga perkara:Pertama, ikrar (keyakinan) dengan hati;Kedua, ucapan dengan lisan;Ketiga, amal dengan anggota badan.Jika demikian, maka iman tersebut bisa saja bertambah dan berkurang. Hal ini karena keyakinan dengan hati itu bertingkat-tingkat (tidak sama). Keyakinan yang didasarkan atas berita (khabar) itu tidak sama dengan keyakinan karena melihat secara langsung dengan mata kepala. Demikian pula, keyakinan karena berita satu orang itu tidak sama dengan keyakinan karena berita dua orang. Dan demikian seterusnya.Oleh karena itu, Nabi Ibrahim ‘Alahis salaam berkata,رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِـي الْمَوْتَى قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِن قَالَ بَلَى وَلَـكِن لِّيَطْمَئِنَّ قَلْبِي“’Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.’ Allah berfirman, ‘Belum yakinkah kamu?’ Ibrahim menjawab, ‘Aku telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku)’” (QS. Al-Baqarah: 260).Maka, iman itu bertambah dari sisi keyakinan dan kemantapan dari dalam hati. Seseorang bisa mendapati kondisi itu dari dirinya sendiri. Ketika seseorang menghadiri mejelis ilmu, disebutkan di dalamnya nasihat-nasihat, (disebutkan pula) surga, dan neraka, maka bertambahlah imannya. Sampai-sampai seolah-olah dia melihatnya dengan mata kepala sendiri. Dan ketika dia lalai, sehingga tidak menghadiri majelis ilmu tersebut, maka berkuranglah keyakinan tersebut dari dalam hatinya.Demikian pula, iman bertambah dari sisi ucapan lisan. Siapa saja yang berzikir menyebut nama Allah Ta’ala sepuluh kali, itu tidak sama dengan yang menyebut seratus kali. Maka yang kedua itu bertambah dengan berlipat-lipat (keimanannya). Demikian pula, orang yang mendirikan suatu ibadah dalam bentuk yang sempurna itu keimanannya lebih tinggi daripada orang yang mendirikan ibadah dalam bentuk yang tidak sempurna.Demikian pula amal perbuatan. Ketika seseorang beramal dengan anggota badannya lebih banyak dari orang lain, maka imannya lebih tinggi daripada orang yang lebih sedikit beramal. Hal ini telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, yaitu tentang bertambah dan berkurangnya iman.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَاناً“Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat, dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya” (QS. Al-Muddatsir: 31).Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَا أُنزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُم مَّن يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَـذِهِ إِيمَاناً فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُواْ فَزَادَتْهُمْ إِيمَاناً وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْساً إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُواْ وَهُمْ كَافِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir” (QS. At-Taubah: 124-125).Dalam hadis yang sahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ“Dan aku tidak pernah melihat dari tulang laki-laki yang akalnya lebih cepat hilang dan lemah agamanya selain kalian” (HR. Bukhari no. 304).Sebab bertambahnya imanOleh karena itu, iman itu bisa bertambah dan berkurang. Akan tetapi, apa sebab bertambahnya iman? Sebab bertambahnya iman ada beberapa hal: Sebab pertama, mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala (ma’rifatullah). Setiap kali pengenalan terhadap nama dan sifat Allah bertambah, maka akan bertambah pula keimanannya tanpa diragukan lagi. Oleh karena itu, engkau jumpai para ulama yang mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah yang tidak diketahui oleh selain mereka, keimanan mereka lebih tinggi dari orang lain dari sisi ini.Sebab kedua, merenungkan ayat-ayat Allah, baik ayat kauniyah maupun ayat syar’iyyah. Seseorang yang merenungkan ayat kauni, yaitu makhluk ciptaan Allah Ta’ala, maka keimanannya akan bertambah. Allah Ta’ala berfirman,وَفِي الْأَرْضِ آيَاتٌ لِّلْمُوقِنِينَ وَفِي أَنفُسِكُمْ أَفَلَا تُبْصِرُونَ“Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin. Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (QS. Adz-Dzariyat: 20-21).Ayat-ayat yang menunjukkan hal ini sangat banyak. Maksudnya, ayat-ayat yang menunjukkan bahwa jika manusia merenungkan dan memperhatikan ayat-ayat kauniyah, maka bartambahlah keimanannya.Sebab ketiga, banyaknya ketaatan. Setiap kali seseorang memperbanyak ketaatan, maka bertambahlah imannya, baik ketaatan itu berupa ucapan ataupun perbuatan. Zikir bisa menambah kualitas dan kuantitas iman, demikian pula salat, puasa, haji.Baca Juga: Fatwa: Bagaimana Menjawab Pengingkar Azab KuburSebab berkurangnya imanAdapun sebab berkurangnya iman adalah kebalikan dari perkara-perkara tersebut, yaitu:Sebab pertama, kebodohan terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala akan menyebabkan berkurangnya iman. Hal ini karena seseorang yang berkurang pengenalan (pengetahuannya) terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala, maka akan berkurang pula imannya.Sebab kedua, berpaling dari merenungi ayat-ayat Allah, baik ayat kauniyah maupun syar’iyyah. Hal ini merupakan sebab berkurangnya iman, atau minimal iman tersebut stagnan (statis) dan tidak bertambah.Sebab ketiga, mengerjakan maksiat. Maksiat itu memiliki pengaruh yang besar terhadap hati dan juga iman. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ“Seorang pezina tidak sempurna imannya ketika sedang berzina” (HR. Bukhari no. 2475 dan Muslim no. 57).Sebab keempat, meninggalkan ketaatan. Meninggalkan ketaatan merupakan sebab berkurangnya iman. Akan tetapi, jika ketaatan tersebut adalah perkara wajib dan dia meninggalkan tanpa uzur, maka imannya berkurang, dia pun dicela dan berhak mendapatkan hukuman. Jika ketaatan tersebut tidak wajib, atau wajib namun dia meninggalkan karena uzur (syar’i), maka imannya berkurang, namun tidak dicela. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut para wanita sebagai orang yang kurang akal dan agamanya. Beliau memberikan alasan kurangnya agama wanita karena jika mereka haid, mereka tidak salat dan tidak puasa. Padahal, mereka tidaklah dicela karena meninggalkan salat dan puasa ketika haid, bahkan hal itu diperintahkan. Akan tetapi, ketika mereka terlewat dari mengerjakan ibadah yang dikerjakan oleh kaum lelaki, maka di situlah sisi berkurangnya agama mereka.Baca Juga:Faktor Internal Perusak ImanLetak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap Istri***@Rumah Kasongan, 28 Jumadil akhirah 1443/ 31 Januari 2022Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 32-35, pertanyaan no. 8.🔍 Islami, Sholat Pakai Masker, Amal Saleh, Shaf Sholat, Pentingnya Menutup Aurat Dalam IslamTags: ahlussunnahAqidahaqidah ahlussunnahaqidah islamdefinisi imanimanManhajmanhaj salafrukun imantentang iman


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘UtsaiminPertanyaan:Bagaimana definisi iman menurut ahlus sunnah wal jama’ah, dan apakah iman tersebut bisa bertambah dan berkurang?Jawaban:Definisi imanIman menurut ahlus sunnah wal jama’ah adalah, “Ikrar (keyakinan) di dalam hati, ucapan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan.” Sehingga terkandung tiga perkara:Pertama, ikrar (keyakinan) dengan hati;Kedua, ucapan dengan lisan;Ketiga, amal dengan anggota badan.Jika demikian, maka iman tersebut bisa saja bertambah dan berkurang. Hal ini karena keyakinan dengan hati itu bertingkat-tingkat (tidak sama). Keyakinan yang didasarkan atas berita (khabar) itu tidak sama dengan keyakinan karena melihat secara langsung dengan mata kepala. Demikian pula, keyakinan karena berita satu orang itu tidak sama dengan keyakinan karena berita dua orang. Dan demikian seterusnya.Oleh karena itu, Nabi Ibrahim ‘Alahis salaam berkata,رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِـي الْمَوْتَى قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِن قَالَ بَلَى وَلَـكِن لِّيَطْمَئِنَّ قَلْبِي“’Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.’ Allah berfirman, ‘Belum yakinkah kamu?’ Ibrahim menjawab, ‘Aku telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku)’” (QS. Al-Baqarah: 260).Maka, iman itu bertambah dari sisi keyakinan dan kemantapan dari dalam hati. Seseorang bisa mendapati kondisi itu dari dirinya sendiri. Ketika seseorang menghadiri mejelis ilmu, disebutkan di dalamnya nasihat-nasihat, (disebutkan pula) surga, dan neraka, maka bertambahlah imannya. Sampai-sampai seolah-olah dia melihatnya dengan mata kepala sendiri. Dan ketika dia lalai, sehingga tidak menghadiri majelis ilmu tersebut, maka berkuranglah keyakinan tersebut dari dalam hatinya.Demikian pula, iman bertambah dari sisi ucapan lisan. Siapa saja yang berzikir menyebut nama Allah Ta’ala sepuluh kali, itu tidak sama dengan yang menyebut seratus kali. Maka yang kedua itu bertambah dengan berlipat-lipat (keimanannya). Demikian pula, orang yang mendirikan suatu ibadah dalam bentuk yang sempurna itu keimanannya lebih tinggi daripada orang yang mendirikan ibadah dalam bentuk yang tidak sempurna.Demikian pula amal perbuatan. Ketika seseorang beramal dengan anggota badannya lebih banyak dari orang lain, maka imannya lebih tinggi daripada orang yang lebih sedikit beramal. Hal ini telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, yaitu tentang bertambah dan berkurangnya iman.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَاناً“Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat, dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya” (QS. Al-Muddatsir: 31).Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَا أُنزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُم مَّن يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَـذِهِ إِيمَاناً فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُواْ فَزَادَتْهُمْ إِيمَاناً وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْساً إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُواْ وَهُمْ كَافِرُونَ“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir” (QS. At-Taubah: 124-125).Dalam hadis yang sahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ“Dan aku tidak pernah melihat dari tulang laki-laki yang akalnya lebih cepat hilang dan lemah agamanya selain kalian” (HR. Bukhari no. 304).Sebab bertambahnya imanOleh karena itu, iman itu bisa bertambah dan berkurang. Akan tetapi, apa sebab bertambahnya iman? Sebab bertambahnya iman ada beberapa hal: Sebab pertama, mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala (ma’rifatullah). Setiap kali pengenalan terhadap nama dan sifat Allah bertambah, maka akan bertambah pula keimanannya tanpa diragukan lagi. Oleh karena itu, engkau jumpai para ulama yang mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah yang tidak diketahui oleh selain mereka, keimanan mereka lebih tinggi dari orang lain dari sisi ini.Sebab kedua, merenungkan ayat-ayat Allah, baik ayat kauniyah maupun ayat syar’iyyah. Seseorang yang merenungkan ayat kauni, yaitu makhluk ciptaan Allah Ta’ala, maka keimanannya akan bertambah. Allah Ta’ala berfirman,وَفِي الْأَرْضِ آيَاتٌ لِّلْمُوقِنِينَ وَفِي أَنفُسِكُمْ أَفَلَا تُبْصِرُونَ“Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin. Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (QS. Adz-Dzariyat: 20-21).Ayat-ayat yang menunjukkan hal ini sangat banyak. Maksudnya, ayat-ayat yang menunjukkan bahwa jika manusia merenungkan dan memperhatikan ayat-ayat kauniyah, maka bartambahlah keimanannya.Sebab ketiga, banyaknya ketaatan. Setiap kali seseorang memperbanyak ketaatan, maka bertambahlah imannya, baik ketaatan itu berupa ucapan ataupun perbuatan. Zikir bisa menambah kualitas dan kuantitas iman, demikian pula salat, puasa, haji.Baca Juga: Fatwa: Bagaimana Menjawab Pengingkar Azab KuburSebab berkurangnya imanAdapun sebab berkurangnya iman adalah kebalikan dari perkara-perkara tersebut, yaitu:Sebab pertama, kebodohan terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala akan menyebabkan berkurangnya iman. Hal ini karena seseorang yang berkurang pengenalan (pengetahuannya) terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala, maka akan berkurang pula imannya.Sebab kedua, berpaling dari merenungi ayat-ayat Allah, baik ayat kauniyah maupun syar’iyyah. Hal ini merupakan sebab berkurangnya iman, atau minimal iman tersebut stagnan (statis) dan tidak bertambah.Sebab ketiga, mengerjakan maksiat. Maksiat itu memiliki pengaruh yang besar terhadap hati dan juga iman. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ“Seorang pezina tidak sempurna imannya ketika sedang berzina” (HR. Bukhari no. 2475 dan Muslim no. 57).Sebab keempat, meninggalkan ketaatan. Meninggalkan ketaatan merupakan sebab berkurangnya iman. Akan tetapi, jika ketaatan tersebut adalah perkara wajib dan dia meninggalkan tanpa uzur, maka imannya berkurang, dia pun dicela dan berhak mendapatkan hukuman. Jika ketaatan tersebut tidak wajib, atau wajib namun dia meninggalkan karena uzur (syar’i), maka imannya berkurang, namun tidak dicela. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut para wanita sebagai orang yang kurang akal dan agamanya. Beliau memberikan alasan kurangnya agama wanita karena jika mereka haid, mereka tidak salat dan tidak puasa. Padahal, mereka tidaklah dicela karena meninggalkan salat dan puasa ketika haid, bahkan hal itu diperintahkan. Akan tetapi, ketika mereka terlewat dari mengerjakan ibadah yang dikerjakan oleh kaum lelaki, maka di situlah sisi berkurangnya agama mereka.Baca Juga:Faktor Internal Perusak ImanLetak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap Istri***@Rumah Kasongan, 28 Jumadil akhirah 1443/ 31 Januari 2022Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 32-35, pertanyaan no. 8.🔍 Islami, Sholat Pakai Masker, Amal Saleh, Shaf Sholat, Pentingnya Menutup Aurat Dalam IslamTags: ahlussunnahAqidahaqidah ahlussunnahaqidah islamdefinisi imanimanManhajmanhaj salafrukun imantentang iman

Faktor Eksternal Perusak Iman

Iman seorang mukmin bisa bertambah dan bisa pula berkurang. Ada beberapa hal yang bisa merusak iman seseorang, baik menyebabkan berkurang atau bahkan membatalkan iman.  Selain faktor internal yang berasal dari dalam diri manusia sendiri, ada faktor eksternal yang berasal dari luar yang bisa merusak keimanan seseorang. Berikut akan disebutkan hal-hal yang bisa merusak iman yang merupakan faktor eksternal. Daftar Isi sembunyikan 1. Faktor Pertama: Godaan Setan 2. Faktor Kedua: Dunia dengan Berbagai Bentuk Fitnahnya 3. Faktor Ketiga: Teman yang Buruk Faktor Pertama: Godaan SetanSetan sangat besar dan dahsyat bahayanya bagi manusia. Dia merupakan musuh yang paling keras permusuhannya kepada manusia. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوّاً إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu. Jadikanlah dia musuhmu, karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.“  (QS. Fathir: 6)Allah Ta’ala memperingatkan keras tentang bahaya godan setan. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَن يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.“ (QS. An-Nur: 21)Di antara dampak nyata bahaya setan adalah dia senantiasa berada di setiap jalan yang ditempuh manusia, baik itu berupa jalan ketaatan maupun jalan kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman tentang setan,لأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ثُمَّ لآتِيَنَّهُم مِّن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَن شَمَآئِلِهِمْ وَلاَ تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ“Iblis menjawab, ‘Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, saya akan mendatangi mereka dari muka, dari belakang mereka, dari kanan, dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).’“  (QS. Al A’raf: 16-17)Adapun di jalan ketaatan, maka dia akan membuat seseorang mejadi patah semangat dalam beramal dan akhirnya meninggalkannya. Sedangkan di jalan kemaksiatan, maka dia akan memotivasi dan medorong manusia untuk terus melakukannya. Ini merupakan godaan yang sangat berbahaya bagi iman seseorang.Baca Juga: Definisi Iman Menurut Ahlus SunnahFaktor Kedua: Dunia dengan Berbagai Bentuk FitnahnyaIni juga merupakan faktor berbahaya yang bisa megurangi iman seseorang. Lebih-lebih jika dunia sudah menjadi cita-cita terbesar dan puncak dari ilmu seorang hamba. Sesuai dengan kadar ketamakannya terhadap dunia dan keinginan dirinya dengan kenikmatan dunia, maka akan terasa bertambah berat pula bagi dirinya untuk melakukan ketaatan dan ibadah. Allah Ta’ala memperingatkan kita dari fitnah ini dengan peringatan yang keras. Allah Ta’ala berfirman,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرّاً ثُمَّ يَكُونُ حُطَاماً وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan, suatu yang melalaikan, perhiasan, bermegah-megah antara kamu, serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanaman-tanamannya mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.“ (QS. Al Hadid: 20) Ayat-ayat semisal ini banyak jumlahnya di dalam Al-Qur’an.Ada dua perkara yang bisa membantu seorang hamba untuk meninggalkan dunia dan bersikap zuhud darinya sehingga dirinya hanya akan mencari apa yang ada di sisi Allah dan negeri akhirat:Pertama, memperhatikan bagaimana singkatnya kehidupan dunia, yang bisa lenyap seketika dan tidak kekal. Setiap hamba pasti akan berpisah dengannya cepat atau lambat.Kedua, memperhatikan akhirat, yang akan datang dalam waktu dekat. Inilah negeri tempat tinggal sesungguhnya, yang lebih baik dan lebih kekal daripada dunia.Jika seorang hamba benar-benar memperhatikan dan merenungi dua hal di atas, niscaya dia akan mendapatkan keberuntungan yang besar. Dia akan berhati-hati dengan berbagi fitnah yang ada di dunia dan akan fokus mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat.Baca Juga: Faktor Internal Perusak ImanFaktor Ketiga: Teman yang Buruk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memperingatkan dari bahaya teman dekat yang buruk dan rusak. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل“Agama seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, shahih)Oleh karena itu, hendaknya seorang mukmin tidak berteman dengan seseorang, kecuali dengan pertemanannya tesebut akan membuahkan kebaikan dan kemanfaatan untuk agamanya. Dia hendaknya waspada dalam bergaul dengan siapapun.Fudhail bin ‘Iyyadh rahimahullah mengatakan, “Seorang mukmin bukanlah orang yang suka duduk dengan siapa saja yang dia inginkan.”Sufyan rahimahullah bekata, “Hal yang paling akan membuat rusak atau membuat baik sesorang adalah pertemanan.“Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Lihatlah seseorang dengan siapa teman dekatnya, karena tidaklah dia memilih teman kecuali dengan yang dikaguminya.“Berhati-hatilah dalam memilah dan memilih teman bergaul. Bergaul dengan orang fasik dan orang yang gemar berbuat jelek merupakan sebab penting akan berkurang dan lemahnya iman seseorang, bahkan bisa merusak dan membatalkan iman.Dalam masalah ini, kita temukan di zaman kita perkara yang sangat parah dampaknya, yaitu banyak anak dan remaja duduk sambil menikmati saluran satelit dan situs website sesat di internet yang dikelola oleh musuh-musuh Islam. Melalui media ini, musuh-musuh Islam bisa masuk ke dalam rumah-rumah kaum muslimin dengan membawa berbagai fitnah dan racun pemikiran serta menebar berbagai kerusakan, kekejian, dan kejahatan yang ada pada mereka. Padahal hal ini dulu tidak mampu mereka lakukan untuk bisa mempengaruhi pikiran para pemuda dan anak-anak.Sesungguhnya ini merupakan perkara yang benar-benar bisa merusak anak-anak kaum muslimin, ketika mereka sibuk duduk di depan media yang merusak dalam waktu yang lama. Mereka melihat dan mendengar langsung dengan mata dan telinganya sendiri, yang tentunya akan berpengaruh ke dalam hatinya. Jika hal ini berlangsung terus-menerus dan berkesinambungan, maka akan menyebabkan masuknya pikiran-pikiran yang merusak.Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menjaga dirinya dan rumahnya dari berbagai kerusakan melalui media ini. Hal ini merupakan bahaya yang sangat mengancam. Yang mampu menjaga hanyalah Allah Ta’ala, kemudian disertai dengan usaha preventif dari orang tua untuk melindungi anak-anaknya dari bahaya media-media tersebut. Barangsiapa yang mendapat penjagaan dari Allah, maka niscaya dia akan diberi petunjuk di atas jalan yang lurus.Semoga bemanfaat. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dari berbagai perkara yang bisa merusak iman.Baca Juga:Bagaimanakah Petunjuk Islam tentang Mimpi?Bagaimana Seharusnya Toleransi Beragama antar Negara Islam?***Penulis : Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.idReferensi : Tajdiidul Iman  karya Syekh Prof. Dr.Abdurrozzaq bin Abdil Mushin Al-Badr hafidzahullah🔍 Hukum Gambar, Dalil Memuliakan Tamu, Akhlak Dalam Ibadah Haji, Ayat Tentang Taubat, Kb Implan Menurut IslamTags: Aqidahaqidah islamimankeimanankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmeningkatkan imanrukun imanrusaknya imanTauhid

Faktor Eksternal Perusak Iman

Iman seorang mukmin bisa bertambah dan bisa pula berkurang. Ada beberapa hal yang bisa merusak iman seseorang, baik menyebabkan berkurang atau bahkan membatalkan iman.  Selain faktor internal yang berasal dari dalam diri manusia sendiri, ada faktor eksternal yang berasal dari luar yang bisa merusak keimanan seseorang. Berikut akan disebutkan hal-hal yang bisa merusak iman yang merupakan faktor eksternal. Daftar Isi sembunyikan 1. Faktor Pertama: Godaan Setan 2. Faktor Kedua: Dunia dengan Berbagai Bentuk Fitnahnya 3. Faktor Ketiga: Teman yang Buruk Faktor Pertama: Godaan SetanSetan sangat besar dan dahsyat bahayanya bagi manusia. Dia merupakan musuh yang paling keras permusuhannya kepada manusia. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوّاً إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu. Jadikanlah dia musuhmu, karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.“  (QS. Fathir: 6)Allah Ta’ala memperingatkan keras tentang bahaya godan setan. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَن يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.“ (QS. An-Nur: 21)Di antara dampak nyata bahaya setan adalah dia senantiasa berada di setiap jalan yang ditempuh manusia, baik itu berupa jalan ketaatan maupun jalan kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman tentang setan,لأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ثُمَّ لآتِيَنَّهُم مِّن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَن شَمَآئِلِهِمْ وَلاَ تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ“Iblis menjawab, ‘Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, saya akan mendatangi mereka dari muka, dari belakang mereka, dari kanan, dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).’“  (QS. Al A’raf: 16-17)Adapun di jalan ketaatan, maka dia akan membuat seseorang mejadi patah semangat dalam beramal dan akhirnya meninggalkannya. Sedangkan di jalan kemaksiatan, maka dia akan memotivasi dan medorong manusia untuk terus melakukannya. Ini merupakan godaan yang sangat berbahaya bagi iman seseorang.Baca Juga: Definisi Iman Menurut Ahlus SunnahFaktor Kedua: Dunia dengan Berbagai Bentuk FitnahnyaIni juga merupakan faktor berbahaya yang bisa megurangi iman seseorang. Lebih-lebih jika dunia sudah menjadi cita-cita terbesar dan puncak dari ilmu seorang hamba. Sesuai dengan kadar ketamakannya terhadap dunia dan keinginan dirinya dengan kenikmatan dunia, maka akan terasa bertambah berat pula bagi dirinya untuk melakukan ketaatan dan ibadah. Allah Ta’ala memperingatkan kita dari fitnah ini dengan peringatan yang keras. Allah Ta’ala berfirman,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرّاً ثُمَّ يَكُونُ حُطَاماً وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan, suatu yang melalaikan, perhiasan, bermegah-megah antara kamu, serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanaman-tanamannya mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.“ (QS. Al Hadid: 20) Ayat-ayat semisal ini banyak jumlahnya di dalam Al-Qur’an.Ada dua perkara yang bisa membantu seorang hamba untuk meninggalkan dunia dan bersikap zuhud darinya sehingga dirinya hanya akan mencari apa yang ada di sisi Allah dan negeri akhirat:Pertama, memperhatikan bagaimana singkatnya kehidupan dunia, yang bisa lenyap seketika dan tidak kekal. Setiap hamba pasti akan berpisah dengannya cepat atau lambat.Kedua, memperhatikan akhirat, yang akan datang dalam waktu dekat. Inilah negeri tempat tinggal sesungguhnya, yang lebih baik dan lebih kekal daripada dunia.Jika seorang hamba benar-benar memperhatikan dan merenungi dua hal di atas, niscaya dia akan mendapatkan keberuntungan yang besar. Dia akan berhati-hati dengan berbagi fitnah yang ada di dunia dan akan fokus mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat.Baca Juga: Faktor Internal Perusak ImanFaktor Ketiga: Teman yang Buruk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memperingatkan dari bahaya teman dekat yang buruk dan rusak. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل“Agama seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, shahih)Oleh karena itu, hendaknya seorang mukmin tidak berteman dengan seseorang, kecuali dengan pertemanannya tesebut akan membuahkan kebaikan dan kemanfaatan untuk agamanya. Dia hendaknya waspada dalam bergaul dengan siapapun.Fudhail bin ‘Iyyadh rahimahullah mengatakan, “Seorang mukmin bukanlah orang yang suka duduk dengan siapa saja yang dia inginkan.”Sufyan rahimahullah bekata, “Hal yang paling akan membuat rusak atau membuat baik sesorang adalah pertemanan.“Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Lihatlah seseorang dengan siapa teman dekatnya, karena tidaklah dia memilih teman kecuali dengan yang dikaguminya.“Berhati-hatilah dalam memilah dan memilih teman bergaul. Bergaul dengan orang fasik dan orang yang gemar berbuat jelek merupakan sebab penting akan berkurang dan lemahnya iman seseorang, bahkan bisa merusak dan membatalkan iman.Dalam masalah ini, kita temukan di zaman kita perkara yang sangat parah dampaknya, yaitu banyak anak dan remaja duduk sambil menikmati saluran satelit dan situs website sesat di internet yang dikelola oleh musuh-musuh Islam. Melalui media ini, musuh-musuh Islam bisa masuk ke dalam rumah-rumah kaum muslimin dengan membawa berbagai fitnah dan racun pemikiran serta menebar berbagai kerusakan, kekejian, dan kejahatan yang ada pada mereka. Padahal hal ini dulu tidak mampu mereka lakukan untuk bisa mempengaruhi pikiran para pemuda dan anak-anak.Sesungguhnya ini merupakan perkara yang benar-benar bisa merusak anak-anak kaum muslimin, ketika mereka sibuk duduk di depan media yang merusak dalam waktu yang lama. Mereka melihat dan mendengar langsung dengan mata dan telinganya sendiri, yang tentunya akan berpengaruh ke dalam hatinya. Jika hal ini berlangsung terus-menerus dan berkesinambungan, maka akan menyebabkan masuknya pikiran-pikiran yang merusak.Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menjaga dirinya dan rumahnya dari berbagai kerusakan melalui media ini. Hal ini merupakan bahaya yang sangat mengancam. Yang mampu menjaga hanyalah Allah Ta’ala, kemudian disertai dengan usaha preventif dari orang tua untuk melindungi anak-anaknya dari bahaya media-media tersebut. Barangsiapa yang mendapat penjagaan dari Allah, maka niscaya dia akan diberi petunjuk di atas jalan yang lurus.Semoga bemanfaat. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dari berbagai perkara yang bisa merusak iman.Baca Juga:Bagaimanakah Petunjuk Islam tentang Mimpi?Bagaimana Seharusnya Toleransi Beragama antar Negara Islam?***Penulis : Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.idReferensi : Tajdiidul Iman  karya Syekh Prof. Dr.Abdurrozzaq bin Abdil Mushin Al-Badr hafidzahullah🔍 Hukum Gambar, Dalil Memuliakan Tamu, Akhlak Dalam Ibadah Haji, Ayat Tentang Taubat, Kb Implan Menurut IslamTags: Aqidahaqidah islamimankeimanankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmeningkatkan imanrukun imanrusaknya imanTauhid
Iman seorang mukmin bisa bertambah dan bisa pula berkurang. Ada beberapa hal yang bisa merusak iman seseorang, baik menyebabkan berkurang atau bahkan membatalkan iman.  Selain faktor internal yang berasal dari dalam diri manusia sendiri, ada faktor eksternal yang berasal dari luar yang bisa merusak keimanan seseorang. Berikut akan disebutkan hal-hal yang bisa merusak iman yang merupakan faktor eksternal. Daftar Isi sembunyikan 1. Faktor Pertama: Godaan Setan 2. Faktor Kedua: Dunia dengan Berbagai Bentuk Fitnahnya 3. Faktor Ketiga: Teman yang Buruk Faktor Pertama: Godaan SetanSetan sangat besar dan dahsyat bahayanya bagi manusia. Dia merupakan musuh yang paling keras permusuhannya kepada manusia. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوّاً إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu. Jadikanlah dia musuhmu, karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.“  (QS. Fathir: 6)Allah Ta’ala memperingatkan keras tentang bahaya godan setan. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَن يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.“ (QS. An-Nur: 21)Di antara dampak nyata bahaya setan adalah dia senantiasa berada di setiap jalan yang ditempuh manusia, baik itu berupa jalan ketaatan maupun jalan kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman tentang setan,لأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ثُمَّ لآتِيَنَّهُم مِّن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَن شَمَآئِلِهِمْ وَلاَ تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ“Iblis menjawab, ‘Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, saya akan mendatangi mereka dari muka, dari belakang mereka, dari kanan, dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).’“  (QS. Al A’raf: 16-17)Adapun di jalan ketaatan, maka dia akan membuat seseorang mejadi patah semangat dalam beramal dan akhirnya meninggalkannya. Sedangkan di jalan kemaksiatan, maka dia akan memotivasi dan medorong manusia untuk terus melakukannya. Ini merupakan godaan yang sangat berbahaya bagi iman seseorang.Baca Juga: Definisi Iman Menurut Ahlus SunnahFaktor Kedua: Dunia dengan Berbagai Bentuk FitnahnyaIni juga merupakan faktor berbahaya yang bisa megurangi iman seseorang. Lebih-lebih jika dunia sudah menjadi cita-cita terbesar dan puncak dari ilmu seorang hamba. Sesuai dengan kadar ketamakannya terhadap dunia dan keinginan dirinya dengan kenikmatan dunia, maka akan terasa bertambah berat pula bagi dirinya untuk melakukan ketaatan dan ibadah. Allah Ta’ala memperingatkan kita dari fitnah ini dengan peringatan yang keras. Allah Ta’ala berfirman,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرّاً ثُمَّ يَكُونُ حُطَاماً وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan, suatu yang melalaikan, perhiasan, bermegah-megah antara kamu, serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanaman-tanamannya mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.“ (QS. Al Hadid: 20) Ayat-ayat semisal ini banyak jumlahnya di dalam Al-Qur’an.Ada dua perkara yang bisa membantu seorang hamba untuk meninggalkan dunia dan bersikap zuhud darinya sehingga dirinya hanya akan mencari apa yang ada di sisi Allah dan negeri akhirat:Pertama, memperhatikan bagaimana singkatnya kehidupan dunia, yang bisa lenyap seketika dan tidak kekal. Setiap hamba pasti akan berpisah dengannya cepat atau lambat.Kedua, memperhatikan akhirat, yang akan datang dalam waktu dekat. Inilah negeri tempat tinggal sesungguhnya, yang lebih baik dan lebih kekal daripada dunia.Jika seorang hamba benar-benar memperhatikan dan merenungi dua hal di atas, niscaya dia akan mendapatkan keberuntungan yang besar. Dia akan berhati-hati dengan berbagi fitnah yang ada di dunia dan akan fokus mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat.Baca Juga: Faktor Internal Perusak ImanFaktor Ketiga: Teman yang Buruk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memperingatkan dari bahaya teman dekat yang buruk dan rusak. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل“Agama seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, shahih)Oleh karena itu, hendaknya seorang mukmin tidak berteman dengan seseorang, kecuali dengan pertemanannya tesebut akan membuahkan kebaikan dan kemanfaatan untuk agamanya. Dia hendaknya waspada dalam bergaul dengan siapapun.Fudhail bin ‘Iyyadh rahimahullah mengatakan, “Seorang mukmin bukanlah orang yang suka duduk dengan siapa saja yang dia inginkan.”Sufyan rahimahullah bekata, “Hal yang paling akan membuat rusak atau membuat baik sesorang adalah pertemanan.“Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Lihatlah seseorang dengan siapa teman dekatnya, karena tidaklah dia memilih teman kecuali dengan yang dikaguminya.“Berhati-hatilah dalam memilah dan memilih teman bergaul. Bergaul dengan orang fasik dan orang yang gemar berbuat jelek merupakan sebab penting akan berkurang dan lemahnya iman seseorang, bahkan bisa merusak dan membatalkan iman.Dalam masalah ini, kita temukan di zaman kita perkara yang sangat parah dampaknya, yaitu banyak anak dan remaja duduk sambil menikmati saluran satelit dan situs website sesat di internet yang dikelola oleh musuh-musuh Islam. Melalui media ini, musuh-musuh Islam bisa masuk ke dalam rumah-rumah kaum muslimin dengan membawa berbagai fitnah dan racun pemikiran serta menebar berbagai kerusakan, kekejian, dan kejahatan yang ada pada mereka. Padahal hal ini dulu tidak mampu mereka lakukan untuk bisa mempengaruhi pikiran para pemuda dan anak-anak.Sesungguhnya ini merupakan perkara yang benar-benar bisa merusak anak-anak kaum muslimin, ketika mereka sibuk duduk di depan media yang merusak dalam waktu yang lama. Mereka melihat dan mendengar langsung dengan mata dan telinganya sendiri, yang tentunya akan berpengaruh ke dalam hatinya. Jika hal ini berlangsung terus-menerus dan berkesinambungan, maka akan menyebabkan masuknya pikiran-pikiran yang merusak.Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menjaga dirinya dan rumahnya dari berbagai kerusakan melalui media ini. Hal ini merupakan bahaya yang sangat mengancam. Yang mampu menjaga hanyalah Allah Ta’ala, kemudian disertai dengan usaha preventif dari orang tua untuk melindungi anak-anaknya dari bahaya media-media tersebut. Barangsiapa yang mendapat penjagaan dari Allah, maka niscaya dia akan diberi petunjuk di atas jalan yang lurus.Semoga bemanfaat. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dari berbagai perkara yang bisa merusak iman.Baca Juga:Bagaimanakah Petunjuk Islam tentang Mimpi?Bagaimana Seharusnya Toleransi Beragama antar Negara Islam?***Penulis : Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.idReferensi : Tajdiidul Iman  karya Syekh Prof. Dr.Abdurrozzaq bin Abdil Mushin Al-Badr hafidzahullah🔍 Hukum Gambar, Dalil Memuliakan Tamu, Akhlak Dalam Ibadah Haji, Ayat Tentang Taubat, Kb Implan Menurut IslamTags: Aqidahaqidah islamimankeimanankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmeningkatkan imanrukun imanrusaknya imanTauhid


Iman seorang mukmin bisa bertambah dan bisa pula berkurang. Ada beberapa hal yang bisa merusak iman seseorang, baik menyebabkan berkurang atau bahkan membatalkan iman.  Selain faktor internal yang berasal dari dalam diri manusia sendiri, ada faktor eksternal yang berasal dari luar yang bisa merusak keimanan seseorang. Berikut akan disebutkan hal-hal yang bisa merusak iman yang merupakan faktor eksternal. Daftar Isi sembunyikan 1. Faktor Pertama: Godaan Setan 2. Faktor Kedua: Dunia dengan Berbagai Bentuk Fitnahnya 3. Faktor Ketiga: Teman yang Buruk Faktor Pertama: Godaan SetanSetan sangat besar dan dahsyat bahayanya bagi manusia. Dia merupakan musuh yang paling keras permusuhannya kepada manusia. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوّاً إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu. Jadikanlah dia musuhmu, karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.“  (QS. Fathir: 6)Allah Ta’ala memperingatkan keras tentang bahaya godan setan. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَن يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.“ (QS. An-Nur: 21)Di antara dampak nyata bahaya setan adalah dia senantiasa berada di setiap jalan yang ditempuh manusia, baik itu berupa jalan ketaatan maupun jalan kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman tentang setan,لأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ثُمَّ لآتِيَنَّهُم مِّن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَن شَمَآئِلِهِمْ وَلاَ تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ“Iblis menjawab, ‘Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, saya akan mendatangi mereka dari muka, dari belakang mereka, dari kanan, dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).’“  (QS. Al A’raf: 16-17)Adapun di jalan ketaatan, maka dia akan membuat seseorang mejadi patah semangat dalam beramal dan akhirnya meninggalkannya. Sedangkan di jalan kemaksiatan, maka dia akan memotivasi dan medorong manusia untuk terus melakukannya. Ini merupakan godaan yang sangat berbahaya bagi iman seseorang.Baca Juga: Definisi Iman Menurut Ahlus SunnahFaktor Kedua: Dunia dengan Berbagai Bentuk FitnahnyaIni juga merupakan faktor berbahaya yang bisa megurangi iman seseorang. Lebih-lebih jika dunia sudah menjadi cita-cita terbesar dan puncak dari ilmu seorang hamba. Sesuai dengan kadar ketamakannya terhadap dunia dan keinginan dirinya dengan kenikmatan dunia, maka akan terasa bertambah berat pula bagi dirinya untuk melakukan ketaatan dan ibadah. Allah Ta’ala memperingatkan kita dari fitnah ini dengan peringatan yang keras. Allah Ta’ala berfirman,اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرّاً ثُمَّ يَكُونُ حُطَاماً وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan, suatu yang melalaikan, perhiasan, bermegah-megah antara kamu, serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanaman-tanamannya mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.“ (QS. Al Hadid: 20) Ayat-ayat semisal ini banyak jumlahnya di dalam Al-Qur’an.Ada dua perkara yang bisa membantu seorang hamba untuk meninggalkan dunia dan bersikap zuhud darinya sehingga dirinya hanya akan mencari apa yang ada di sisi Allah dan negeri akhirat:Pertama, memperhatikan bagaimana singkatnya kehidupan dunia, yang bisa lenyap seketika dan tidak kekal. Setiap hamba pasti akan berpisah dengannya cepat atau lambat.Kedua, memperhatikan akhirat, yang akan datang dalam waktu dekat. Inilah negeri tempat tinggal sesungguhnya, yang lebih baik dan lebih kekal daripada dunia.Jika seorang hamba benar-benar memperhatikan dan merenungi dua hal di atas, niscaya dia akan mendapatkan keberuntungan yang besar. Dia akan berhati-hati dengan berbagi fitnah yang ada di dunia dan akan fokus mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat.Baca Juga: Faktor Internal Perusak ImanFaktor Ketiga: Teman yang Buruk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memperingatkan dari bahaya teman dekat yang buruk dan rusak. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل“Agama seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, shahih)Oleh karena itu, hendaknya seorang mukmin tidak berteman dengan seseorang, kecuali dengan pertemanannya tesebut akan membuahkan kebaikan dan kemanfaatan untuk agamanya. Dia hendaknya waspada dalam bergaul dengan siapapun.Fudhail bin ‘Iyyadh rahimahullah mengatakan, “Seorang mukmin bukanlah orang yang suka duduk dengan siapa saja yang dia inginkan.”Sufyan rahimahullah bekata, “Hal yang paling akan membuat rusak atau membuat baik sesorang adalah pertemanan.“Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Lihatlah seseorang dengan siapa teman dekatnya, karena tidaklah dia memilih teman kecuali dengan yang dikaguminya.“Berhati-hatilah dalam memilah dan memilih teman bergaul. Bergaul dengan orang fasik dan orang yang gemar berbuat jelek merupakan sebab penting akan berkurang dan lemahnya iman seseorang, bahkan bisa merusak dan membatalkan iman.Dalam masalah ini, kita temukan di zaman kita perkara yang sangat parah dampaknya, yaitu banyak anak dan remaja duduk sambil menikmati saluran satelit dan situs website sesat di internet yang dikelola oleh musuh-musuh Islam. Melalui media ini, musuh-musuh Islam bisa masuk ke dalam rumah-rumah kaum muslimin dengan membawa berbagai fitnah dan racun pemikiran serta menebar berbagai kerusakan, kekejian, dan kejahatan yang ada pada mereka. Padahal hal ini dulu tidak mampu mereka lakukan untuk bisa mempengaruhi pikiran para pemuda dan anak-anak.Sesungguhnya ini merupakan perkara yang benar-benar bisa merusak anak-anak kaum muslimin, ketika mereka sibuk duduk di depan media yang merusak dalam waktu yang lama. Mereka melihat dan mendengar langsung dengan mata dan telinganya sendiri, yang tentunya akan berpengaruh ke dalam hatinya. Jika hal ini berlangsung terus-menerus dan berkesinambungan, maka akan menyebabkan masuknya pikiran-pikiran yang merusak.Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menjaga dirinya dan rumahnya dari berbagai kerusakan melalui media ini. Hal ini merupakan bahaya yang sangat mengancam. Yang mampu menjaga hanyalah Allah Ta’ala, kemudian disertai dengan usaha preventif dari orang tua untuk melindungi anak-anaknya dari bahaya media-media tersebut. Barangsiapa yang mendapat penjagaan dari Allah, maka niscaya dia akan diberi petunjuk di atas jalan yang lurus.Semoga bemanfaat. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dari berbagai perkara yang bisa merusak iman.Baca Juga:Bagaimanakah Petunjuk Islam tentang Mimpi?Bagaimana Seharusnya Toleransi Beragama antar Negara Islam?***Penulis : Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.idReferensi : Tajdiidul Iman  karya Syekh Prof. Dr.Abdurrozzaq bin Abdil Mushin Al-Badr hafidzahullah🔍 Hukum Gambar, Dalil Memuliakan Tamu, Akhlak Dalam Ibadah Haji, Ayat Tentang Taubat, Kb Implan Menurut IslamTags: Aqidahaqidah islamimankeimanankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmeningkatkan imanrukun imanrusaknya imanTauhid

Menjadi Pribadi Muhsin

Pengertian ihsanSebagai hamba Allah yang menginginkan kebaikan baik di dunia maupun akhirat, sudah semestinya kita mengenali diri dan agama ini dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana kita ketahui, dalam Islam terdapat tiga tingkatan seorang hamba, yaitu: Islam, iman, dan ihsan. Wujud keislaman kita dapat dibuktikan dengan mengerjakan amalan-amalan badaniyyah seperti syahadat, salat, puasa, zakat, dan haji. Sedangkan wujud keimanan adalah amalan hati (bathiniyyah), yaitu mengimani Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir yang telah ditetapkan oleh-Nya.Adapun wujud ihsan dapat dimanifestasikan dalam segala bentuk amalan baik badaniyyah maupun bathiniyyah, baik wajib maupun sunnah yang dipersembahkan hanya bagi Allah Ta’ala dengan cara meyakini bahwa Allah Ta’ala mengawasi setiap tutur kata, tingkah laku, perbuatan dan segala gerak-gerik kita di manapun dan kapan pun.Ihsan adalah sebuah istilah yang menggambarkan derajat tertinggi seorang hamba muslim dan beriman. Untuk menggapai derajat ihsan, kita mesti memahami hakikat ihsan dan mengerti tentang betapa pentingnya upaya kita untuk sampai pada derajat ini.Dalam sebuah hadis populer yang dikenal dengan hadis Jibril, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan makna ihsan sebagai berikut,أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ“Hendaklah Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan Engkau melihat-Nya. Kalaupun Engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu” (HR. Muslim no. 8 dari Umar bin Al Khattab Radhiyallahu ‘anhu).Dalam Kitab Bahjatu Qulubil Abraar (hal. 168-169), Syekh ‘Abdurrahman as Sa’di Rahimahullah membagi pengertian ihsan dalam dua macam, yaitu ihsan dalam ibadah kepada Allah Ta’ala dan ihsan dalam bermuamalah dengan makhluk Allah Ta’ala. Namun, dalam artikel ini penulis mengkhususkan untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan ihsan dalam pengertian ibadah kepada Allah Ta’ala saja. Syekh As-Sa’di kemudian melanjutkan penjelasan tentang ihsan kepada Allah Ta’ala yaitu dengan melaksanakan perintah Allah seakan-akan melihat-Nya atau merasa diawasi oleh-Nya.Baca Juga: Letak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriBagaimana beribadah dengan ihsanTentu, secara umum kita paham maksud dari “beribadah kepada Allah dan meyakini bahwa Allah mengawasi ibadah kita”. Tapi, bagaimana dengan maksud dari ‘كَأَنَّكَ تَرَاهُ’ (seakan-akan Engkau melihat-Nya)?Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Umar Radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menasihati seorang sahabat yang bernama Ibnu Umar Faidah Radhiallahu ‘anhu dengan bersabda,اعبدِ اللهَ كأنَّك تراه وكنْ في الدُّنيا كأنَّك غريبٌ أو عابرُ سبيلٍ“Beribadahlah kepada Allah seakan-akan kamu melihat Allah dan jadilah kamu di dunia seakan-akan orang asing atau musafir” (HR. Ahmad no. 6156).Dalam hadis lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اعبدِ الله كأنكَ تراهُ ، فإن لم تكنْ تراهُ فإنه يراك ، واعددْ نفسكَ في الموتَى ، وإياكَ ودعوةُ المظلومِ فإنها تستجابُ ، ومن استطاعَ منكم أن يَشهدَ الصلاتينِ العشاءَ والصبحَ ولو حَبوا فليفعلْ“Beribadahlah kepada Allah seakan-akan kamu melihat Allah, jika kamu tidak melihatnya maka sesungguhnya Dia yang melihatmu. Dan anggaplah bahwa seakan-akan kamu hendak mati. Jauhi dan hati-hati dari doa orang-orang yang dizalimi. Dan siapa di antara kalian yang mampu untuk salat Subuh dan Isya berjamaah walaupun dia merangkak untuk mendatanginya, hendaknya dia lakukan” (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh Al-Albani dalam Kitab As-Silsilah As-Shahihah no. 1474).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang bagaimana kita semestinya menghadirkan perasaan bahwa seakan-akan kita berada di ambang kematian -dan memang kita berada di titik itu saat ini-. Maka dengannya, kita kemudian akan mempersembahkan ibadah terbaik kita kepada Allah, mulai dari tuma’ninah-nya hingga kekhusyukannya.Beribadah seakan-akan melihat Allah juga mengandung makna bahwa beribadah mestinya dengan didahului oleh mempelajari ilmu tentang ibadah tersebut. Adapun pokok ilmu adalah ma’rifatullah (mengenal Allah). Semakin dalam kita mempelajari ilmu tentang Allah, maka semakin dalam pula tingkat pengetahuan kita tentang Allah. Mengenal Allah tentu saja dengan cara mempelajari ilmu tauhid, mulai dari rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, dan asma’ was-shifat-Nya.Demikianlah maksud dari “beribadah seakan-akan melihat Allah”. Oleh karenanya, betapa pentingnya berilmu sebelum beramal. Pada akhirnya, dengan memperdalam ilmu tentang ma’rifatullah akan semakin mendekatkan kita pada derajat ihsan yang merupakan level tertinggi seorang hamba.Baca Juga: Akhlak Mulia, antara Tabiat (Bawaan) dan Usaha Manusia Buah kepribadian ihsanTelah kita ketahui bahwa dengan mengenal Allah lebih dalam, maka akan semakin memudahkan kita untuk mencapai derajat ihsan. Jika kita telah sampai pada suatu titik dimana segala hal yang kita lakukan kita sadari bahwa Allah selalu mengawasi, maka insyaallah kita kemudian akan menjadi hamba yang mendapat keberkahan di setiap tutur kata dan tingkah laku, baik dalam konteks hablun minallah maupun hablun minannaas.Menjadi hamba Allah Ta’ala yang mendapat keberkahan itulah yang disebut muhsin, yaitu orang yang telah sampai pada derajat ihsan dan akan mendapatkan karunia serta pahala terbaik di surga. Allah Ta’ala berfirman,لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ ۖ“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya.” (QS. Yunus: 26).Ibnu Katsir Rahimahullah dalam kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim menjelaskan bahwa maksud dari al-husna adalah surga. Sedangkan maksud dari ziyadatun adalah nikmat terbesar berupa dapat melihat wajah Allah Ta’ala pada hari kiamat.Shuhaib bin Sinan Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ فَيَقُولُونَ أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ وَتُنَجِّنَا مِنْ النَّارِ قَالَ فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنْ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَزَادَ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ“Jika penghuni surga telah masuk surga, Allah Ta’ala berfirman, ‘Apakah kalian (wahai penghuni surga) menginginkan sesuatu sebagai tambahan (dari kenikmatan surga)?’ Maka mereka menjawab, ‘Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari (azab) neraka?’ Maka (pada waktu itu) Allah membuka hijab (yang menutupi wajah-Nya Yang Mahamulia), dan penghuni surga tidak pernah mendapatkan suatu (kenikmatan) yang lebih mereka sukai daripada melihat (wajah) Allah ‘azza wa jalla. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membaca ayat tersebut di atas (bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya)” (HR. Muslim no. 181).Maka apalagi yang mesti kita tunggu? Mari segera bertekad dan berupaya semaksimal mungkin untuk menggapai derajat ihsan. Mengetahui lebih dalam tentang ma’rifatullah agar dalam beribadah kita dapat menghadirkan Allah seakan-akan kita melihat-Nya. Begitu pula agar kita meyakini dengan haqqul yaqin serta senantiasa menyadari bahwa Allah melihat dan mengawasi apapun yang kita lakukan di manapun dan kapanpun.Wallahua’lam bi ashawab.Baca Juga:Mendakwahkan Akhlak dan Muamalah Saja, Lalu Melupakan Dakwah TauhidMari Evaluasi Akhlak Kita***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id 🔍 Sampaikan Dariku Walau Satu Ayat, Ketika Sakit Dalam Islam, Doa Mohon Perlindungan Keluarga, Keutamaan Agama Islam, Solat Sunah RowatibTags: adabadab IslamAkhlakakhlak muliaakhlak muslimmuhsinmuslimsifat muhasin

Menjadi Pribadi Muhsin

Pengertian ihsanSebagai hamba Allah yang menginginkan kebaikan baik di dunia maupun akhirat, sudah semestinya kita mengenali diri dan agama ini dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana kita ketahui, dalam Islam terdapat tiga tingkatan seorang hamba, yaitu: Islam, iman, dan ihsan. Wujud keislaman kita dapat dibuktikan dengan mengerjakan amalan-amalan badaniyyah seperti syahadat, salat, puasa, zakat, dan haji. Sedangkan wujud keimanan adalah amalan hati (bathiniyyah), yaitu mengimani Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir yang telah ditetapkan oleh-Nya.Adapun wujud ihsan dapat dimanifestasikan dalam segala bentuk amalan baik badaniyyah maupun bathiniyyah, baik wajib maupun sunnah yang dipersembahkan hanya bagi Allah Ta’ala dengan cara meyakini bahwa Allah Ta’ala mengawasi setiap tutur kata, tingkah laku, perbuatan dan segala gerak-gerik kita di manapun dan kapan pun.Ihsan adalah sebuah istilah yang menggambarkan derajat tertinggi seorang hamba muslim dan beriman. Untuk menggapai derajat ihsan, kita mesti memahami hakikat ihsan dan mengerti tentang betapa pentingnya upaya kita untuk sampai pada derajat ini.Dalam sebuah hadis populer yang dikenal dengan hadis Jibril, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan makna ihsan sebagai berikut,أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ“Hendaklah Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan Engkau melihat-Nya. Kalaupun Engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu” (HR. Muslim no. 8 dari Umar bin Al Khattab Radhiyallahu ‘anhu).Dalam Kitab Bahjatu Qulubil Abraar (hal. 168-169), Syekh ‘Abdurrahman as Sa’di Rahimahullah membagi pengertian ihsan dalam dua macam, yaitu ihsan dalam ibadah kepada Allah Ta’ala dan ihsan dalam bermuamalah dengan makhluk Allah Ta’ala. Namun, dalam artikel ini penulis mengkhususkan untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan ihsan dalam pengertian ibadah kepada Allah Ta’ala saja. Syekh As-Sa’di kemudian melanjutkan penjelasan tentang ihsan kepada Allah Ta’ala yaitu dengan melaksanakan perintah Allah seakan-akan melihat-Nya atau merasa diawasi oleh-Nya.Baca Juga: Letak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriBagaimana beribadah dengan ihsanTentu, secara umum kita paham maksud dari “beribadah kepada Allah dan meyakini bahwa Allah mengawasi ibadah kita”. Tapi, bagaimana dengan maksud dari ‘كَأَنَّكَ تَرَاهُ’ (seakan-akan Engkau melihat-Nya)?Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Umar Radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menasihati seorang sahabat yang bernama Ibnu Umar Faidah Radhiallahu ‘anhu dengan bersabda,اعبدِ اللهَ كأنَّك تراه وكنْ في الدُّنيا كأنَّك غريبٌ أو عابرُ سبيلٍ“Beribadahlah kepada Allah seakan-akan kamu melihat Allah dan jadilah kamu di dunia seakan-akan orang asing atau musafir” (HR. Ahmad no. 6156).Dalam hadis lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اعبدِ الله كأنكَ تراهُ ، فإن لم تكنْ تراهُ فإنه يراك ، واعددْ نفسكَ في الموتَى ، وإياكَ ودعوةُ المظلومِ فإنها تستجابُ ، ومن استطاعَ منكم أن يَشهدَ الصلاتينِ العشاءَ والصبحَ ولو حَبوا فليفعلْ“Beribadahlah kepada Allah seakan-akan kamu melihat Allah, jika kamu tidak melihatnya maka sesungguhnya Dia yang melihatmu. Dan anggaplah bahwa seakan-akan kamu hendak mati. Jauhi dan hati-hati dari doa orang-orang yang dizalimi. Dan siapa di antara kalian yang mampu untuk salat Subuh dan Isya berjamaah walaupun dia merangkak untuk mendatanginya, hendaknya dia lakukan” (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh Al-Albani dalam Kitab As-Silsilah As-Shahihah no. 1474).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang bagaimana kita semestinya menghadirkan perasaan bahwa seakan-akan kita berada di ambang kematian -dan memang kita berada di titik itu saat ini-. Maka dengannya, kita kemudian akan mempersembahkan ibadah terbaik kita kepada Allah, mulai dari tuma’ninah-nya hingga kekhusyukannya.Beribadah seakan-akan melihat Allah juga mengandung makna bahwa beribadah mestinya dengan didahului oleh mempelajari ilmu tentang ibadah tersebut. Adapun pokok ilmu adalah ma’rifatullah (mengenal Allah). Semakin dalam kita mempelajari ilmu tentang Allah, maka semakin dalam pula tingkat pengetahuan kita tentang Allah. Mengenal Allah tentu saja dengan cara mempelajari ilmu tauhid, mulai dari rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, dan asma’ was-shifat-Nya.Demikianlah maksud dari “beribadah seakan-akan melihat Allah”. Oleh karenanya, betapa pentingnya berilmu sebelum beramal. Pada akhirnya, dengan memperdalam ilmu tentang ma’rifatullah akan semakin mendekatkan kita pada derajat ihsan yang merupakan level tertinggi seorang hamba.Baca Juga: Akhlak Mulia, antara Tabiat (Bawaan) dan Usaha Manusia Buah kepribadian ihsanTelah kita ketahui bahwa dengan mengenal Allah lebih dalam, maka akan semakin memudahkan kita untuk mencapai derajat ihsan. Jika kita telah sampai pada suatu titik dimana segala hal yang kita lakukan kita sadari bahwa Allah selalu mengawasi, maka insyaallah kita kemudian akan menjadi hamba yang mendapat keberkahan di setiap tutur kata dan tingkah laku, baik dalam konteks hablun minallah maupun hablun minannaas.Menjadi hamba Allah Ta’ala yang mendapat keberkahan itulah yang disebut muhsin, yaitu orang yang telah sampai pada derajat ihsan dan akan mendapatkan karunia serta pahala terbaik di surga. Allah Ta’ala berfirman,لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ ۖ“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya.” (QS. Yunus: 26).Ibnu Katsir Rahimahullah dalam kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim menjelaskan bahwa maksud dari al-husna adalah surga. Sedangkan maksud dari ziyadatun adalah nikmat terbesar berupa dapat melihat wajah Allah Ta’ala pada hari kiamat.Shuhaib bin Sinan Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ فَيَقُولُونَ أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ وَتُنَجِّنَا مِنْ النَّارِ قَالَ فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنْ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَزَادَ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ“Jika penghuni surga telah masuk surga, Allah Ta’ala berfirman, ‘Apakah kalian (wahai penghuni surga) menginginkan sesuatu sebagai tambahan (dari kenikmatan surga)?’ Maka mereka menjawab, ‘Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari (azab) neraka?’ Maka (pada waktu itu) Allah membuka hijab (yang menutupi wajah-Nya Yang Mahamulia), dan penghuni surga tidak pernah mendapatkan suatu (kenikmatan) yang lebih mereka sukai daripada melihat (wajah) Allah ‘azza wa jalla. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membaca ayat tersebut di atas (bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya)” (HR. Muslim no. 181).Maka apalagi yang mesti kita tunggu? Mari segera bertekad dan berupaya semaksimal mungkin untuk menggapai derajat ihsan. Mengetahui lebih dalam tentang ma’rifatullah agar dalam beribadah kita dapat menghadirkan Allah seakan-akan kita melihat-Nya. Begitu pula agar kita meyakini dengan haqqul yaqin serta senantiasa menyadari bahwa Allah melihat dan mengawasi apapun yang kita lakukan di manapun dan kapanpun.Wallahua’lam bi ashawab.Baca Juga:Mendakwahkan Akhlak dan Muamalah Saja, Lalu Melupakan Dakwah TauhidMari Evaluasi Akhlak Kita***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id 🔍 Sampaikan Dariku Walau Satu Ayat, Ketika Sakit Dalam Islam, Doa Mohon Perlindungan Keluarga, Keutamaan Agama Islam, Solat Sunah RowatibTags: adabadab IslamAkhlakakhlak muliaakhlak muslimmuhsinmuslimsifat muhasin
Pengertian ihsanSebagai hamba Allah yang menginginkan kebaikan baik di dunia maupun akhirat, sudah semestinya kita mengenali diri dan agama ini dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana kita ketahui, dalam Islam terdapat tiga tingkatan seorang hamba, yaitu: Islam, iman, dan ihsan. Wujud keislaman kita dapat dibuktikan dengan mengerjakan amalan-amalan badaniyyah seperti syahadat, salat, puasa, zakat, dan haji. Sedangkan wujud keimanan adalah amalan hati (bathiniyyah), yaitu mengimani Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir yang telah ditetapkan oleh-Nya.Adapun wujud ihsan dapat dimanifestasikan dalam segala bentuk amalan baik badaniyyah maupun bathiniyyah, baik wajib maupun sunnah yang dipersembahkan hanya bagi Allah Ta’ala dengan cara meyakini bahwa Allah Ta’ala mengawasi setiap tutur kata, tingkah laku, perbuatan dan segala gerak-gerik kita di manapun dan kapan pun.Ihsan adalah sebuah istilah yang menggambarkan derajat tertinggi seorang hamba muslim dan beriman. Untuk menggapai derajat ihsan, kita mesti memahami hakikat ihsan dan mengerti tentang betapa pentingnya upaya kita untuk sampai pada derajat ini.Dalam sebuah hadis populer yang dikenal dengan hadis Jibril, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan makna ihsan sebagai berikut,أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ“Hendaklah Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan Engkau melihat-Nya. Kalaupun Engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu” (HR. Muslim no. 8 dari Umar bin Al Khattab Radhiyallahu ‘anhu).Dalam Kitab Bahjatu Qulubil Abraar (hal. 168-169), Syekh ‘Abdurrahman as Sa’di Rahimahullah membagi pengertian ihsan dalam dua macam, yaitu ihsan dalam ibadah kepada Allah Ta’ala dan ihsan dalam bermuamalah dengan makhluk Allah Ta’ala. Namun, dalam artikel ini penulis mengkhususkan untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan ihsan dalam pengertian ibadah kepada Allah Ta’ala saja. Syekh As-Sa’di kemudian melanjutkan penjelasan tentang ihsan kepada Allah Ta’ala yaitu dengan melaksanakan perintah Allah seakan-akan melihat-Nya atau merasa diawasi oleh-Nya.Baca Juga: Letak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriBagaimana beribadah dengan ihsanTentu, secara umum kita paham maksud dari “beribadah kepada Allah dan meyakini bahwa Allah mengawasi ibadah kita”. Tapi, bagaimana dengan maksud dari ‘كَأَنَّكَ تَرَاهُ’ (seakan-akan Engkau melihat-Nya)?Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Umar Radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menasihati seorang sahabat yang bernama Ibnu Umar Faidah Radhiallahu ‘anhu dengan bersabda,اعبدِ اللهَ كأنَّك تراه وكنْ في الدُّنيا كأنَّك غريبٌ أو عابرُ سبيلٍ“Beribadahlah kepada Allah seakan-akan kamu melihat Allah dan jadilah kamu di dunia seakan-akan orang asing atau musafir” (HR. Ahmad no. 6156).Dalam hadis lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اعبدِ الله كأنكَ تراهُ ، فإن لم تكنْ تراهُ فإنه يراك ، واعددْ نفسكَ في الموتَى ، وإياكَ ودعوةُ المظلومِ فإنها تستجابُ ، ومن استطاعَ منكم أن يَشهدَ الصلاتينِ العشاءَ والصبحَ ولو حَبوا فليفعلْ“Beribadahlah kepada Allah seakan-akan kamu melihat Allah, jika kamu tidak melihatnya maka sesungguhnya Dia yang melihatmu. Dan anggaplah bahwa seakan-akan kamu hendak mati. Jauhi dan hati-hati dari doa orang-orang yang dizalimi. Dan siapa di antara kalian yang mampu untuk salat Subuh dan Isya berjamaah walaupun dia merangkak untuk mendatanginya, hendaknya dia lakukan” (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh Al-Albani dalam Kitab As-Silsilah As-Shahihah no. 1474).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang bagaimana kita semestinya menghadirkan perasaan bahwa seakan-akan kita berada di ambang kematian -dan memang kita berada di titik itu saat ini-. Maka dengannya, kita kemudian akan mempersembahkan ibadah terbaik kita kepada Allah, mulai dari tuma’ninah-nya hingga kekhusyukannya.Beribadah seakan-akan melihat Allah juga mengandung makna bahwa beribadah mestinya dengan didahului oleh mempelajari ilmu tentang ibadah tersebut. Adapun pokok ilmu adalah ma’rifatullah (mengenal Allah). Semakin dalam kita mempelajari ilmu tentang Allah, maka semakin dalam pula tingkat pengetahuan kita tentang Allah. Mengenal Allah tentu saja dengan cara mempelajari ilmu tauhid, mulai dari rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, dan asma’ was-shifat-Nya.Demikianlah maksud dari “beribadah seakan-akan melihat Allah”. Oleh karenanya, betapa pentingnya berilmu sebelum beramal. Pada akhirnya, dengan memperdalam ilmu tentang ma’rifatullah akan semakin mendekatkan kita pada derajat ihsan yang merupakan level tertinggi seorang hamba.Baca Juga: Akhlak Mulia, antara Tabiat (Bawaan) dan Usaha Manusia Buah kepribadian ihsanTelah kita ketahui bahwa dengan mengenal Allah lebih dalam, maka akan semakin memudahkan kita untuk mencapai derajat ihsan. Jika kita telah sampai pada suatu titik dimana segala hal yang kita lakukan kita sadari bahwa Allah selalu mengawasi, maka insyaallah kita kemudian akan menjadi hamba yang mendapat keberkahan di setiap tutur kata dan tingkah laku, baik dalam konteks hablun minallah maupun hablun minannaas.Menjadi hamba Allah Ta’ala yang mendapat keberkahan itulah yang disebut muhsin, yaitu orang yang telah sampai pada derajat ihsan dan akan mendapatkan karunia serta pahala terbaik di surga. Allah Ta’ala berfirman,لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ ۖ“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya.” (QS. Yunus: 26).Ibnu Katsir Rahimahullah dalam kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim menjelaskan bahwa maksud dari al-husna adalah surga. Sedangkan maksud dari ziyadatun adalah nikmat terbesar berupa dapat melihat wajah Allah Ta’ala pada hari kiamat.Shuhaib bin Sinan Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ فَيَقُولُونَ أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ وَتُنَجِّنَا مِنْ النَّارِ قَالَ فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنْ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَزَادَ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ“Jika penghuni surga telah masuk surga, Allah Ta’ala berfirman, ‘Apakah kalian (wahai penghuni surga) menginginkan sesuatu sebagai tambahan (dari kenikmatan surga)?’ Maka mereka menjawab, ‘Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari (azab) neraka?’ Maka (pada waktu itu) Allah membuka hijab (yang menutupi wajah-Nya Yang Mahamulia), dan penghuni surga tidak pernah mendapatkan suatu (kenikmatan) yang lebih mereka sukai daripada melihat (wajah) Allah ‘azza wa jalla. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membaca ayat tersebut di atas (bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya)” (HR. Muslim no. 181).Maka apalagi yang mesti kita tunggu? Mari segera bertekad dan berupaya semaksimal mungkin untuk menggapai derajat ihsan. Mengetahui lebih dalam tentang ma’rifatullah agar dalam beribadah kita dapat menghadirkan Allah seakan-akan kita melihat-Nya. Begitu pula agar kita meyakini dengan haqqul yaqin serta senantiasa menyadari bahwa Allah melihat dan mengawasi apapun yang kita lakukan di manapun dan kapanpun.Wallahua’lam bi ashawab.Baca Juga:Mendakwahkan Akhlak dan Muamalah Saja, Lalu Melupakan Dakwah TauhidMari Evaluasi Akhlak Kita***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id 🔍 Sampaikan Dariku Walau Satu Ayat, Ketika Sakit Dalam Islam, Doa Mohon Perlindungan Keluarga, Keutamaan Agama Islam, Solat Sunah RowatibTags: adabadab IslamAkhlakakhlak muliaakhlak muslimmuhsinmuslimsifat muhasin


Pengertian ihsanSebagai hamba Allah yang menginginkan kebaikan baik di dunia maupun akhirat, sudah semestinya kita mengenali diri dan agama ini dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana kita ketahui, dalam Islam terdapat tiga tingkatan seorang hamba, yaitu: Islam, iman, dan ihsan. Wujud keislaman kita dapat dibuktikan dengan mengerjakan amalan-amalan badaniyyah seperti syahadat, salat, puasa, zakat, dan haji. Sedangkan wujud keimanan adalah amalan hati (bathiniyyah), yaitu mengimani Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir yang telah ditetapkan oleh-Nya.Adapun wujud ihsan dapat dimanifestasikan dalam segala bentuk amalan baik badaniyyah maupun bathiniyyah, baik wajib maupun sunnah yang dipersembahkan hanya bagi Allah Ta’ala dengan cara meyakini bahwa Allah Ta’ala mengawasi setiap tutur kata, tingkah laku, perbuatan dan segala gerak-gerik kita di manapun dan kapan pun.Ihsan adalah sebuah istilah yang menggambarkan derajat tertinggi seorang hamba muslim dan beriman. Untuk menggapai derajat ihsan, kita mesti memahami hakikat ihsan dan mengerti tentang betapa pentingnya upaya kita untuk sampai pada derajat ini.Dalam sebuah hadis populer yang dikenal dengan hadis Jibril, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan makna ihsan sebagai berikut,أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ“Hendaklah Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan Engkau melihat-Nya. Kalaupun Engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu” (HR. Muslim no. 8 dari Umar bin Al Khattab Radhiyallahu ‘anhu).Dalam Kitab Bahjatu Qulubil Abraar (hal. 168-169), Syekh ‘Abdurrahman as Sa’di Rahimahullah membagi pengertian ihsan dalam dua macam, yaitu ihsan dalam ibadah kepada Allah Ta’ala dan ihsan dalam bermuamalah dengan makhluk Allah Ta’ala. Namun, dalam artikel ini penulis mengkhususkan untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan ihsan dalam pengertian ibadah kepada Allah Ta’ala saja. Syekh As-Sa’di kemudian melanjutkan penjelasan tentang ihsan kepada Allah Ta’ala yaitu dengan melaksanakan perintah Allah seakan-akan melihat-Nya atau merasa diawasi oleh-Nya.Baca Juga: Letak Kesempurnaan Iman dalam Akhlak terhadap IstriBagaimana beribadah dengan ihsanTentu, secara umum kita paham maksud dari “beribadah kepada Allah dan meyakini bahwa Allah mengawasi ibadah kita”. Tapi, bagaimana dengan maksud dari ‘كَأَنَّكَ تَرَاهُ’ (seakan-akan Engkau melihat-Nya)?Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Umar Radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menasihati seorang sahabat yang bernama Ibnu Umar Faidah Radhiallahu ‘anhu dengan bersabda,اعبدِ اللهَ كأنَّك تراه وكنْ في الدُّنيا كأنَّك غريبٌ أو عابرُ سبيلٍ“Beribadahlah kepada Allah seakan-akan kamu melihat Allah dan jadilah kamu di dunia seakan-akan orang asing atau musafir” (HR. Ahmad no. 6156).Dalam hadis lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,اعبدِ الله كأنكَ تراهُ ، فإن لم تكنْ تراهُ فإنه يراك ، واعددْ نفسكَ في الموتَى ، وإياكَ ودعوةُ المظلومِ فإنها تستجابُ ، ومن استطاعَ منكم أن يَشهدَ الصلاتينِ العشاءَ والصبحَ ولو حَبوا فليفعلْ“Beribadahlah kepada Allah seakan-akan kamu melihat Allah, jika kamu tidak melihatnya maka sesungguhnya Dia yang melihatmu. Dan anggaplah bahwa seakan-akan kamu hendak mati. Jauhi dan hati-hati dari doa orang-orang yang dizalimi. Dan siapa di antara kalian yang mampu untuk salat Subuh dan Isya berjamaah walaupun dia merangkak untuk mendatanginya, hendaknya dia lakukan” (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh Al-Albani dalam Kitab As-Silsilah As-Shahihah no. 1474).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang bagaimana kita semestinya menghadirkan perasaan bahwa seakan-akan kita berada di ambang kematian -dan memang kita berada di titik itu saat ini-. Maka dengannya, kita kemudian akan mempersembahkan ibadah terbaik kita kepada Allah, mulai dari tuma’ninah-nya hingga kekhusyukannya.Beribadah seakan-akan melihat Allah juga mengandung makna bahwa beribadah mestinya dengan didahului oleh mempelajari ilmu tentang ibadah tersebut. Adapun pokok ilmu adalah ma’rifatullah (mengenal Allah). Semakin dalam kita mempelajari ilmu tentang Allah, maka semakin dalam pula tingkat pengetahuan kita tentang Allah. Mengenal Allah tentu saja dengan cara mempelajari ilmu tauhid, mulai dari rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, dan asma’ was-shifat-Nya.Demikianlah maksud dari “beribadah seakan-akan melihat Allah”. Oleh karenanya, betapa pentingnya berilmu sebelum beramal. Pada akhirnya, dengan memperdalam ilmu tentang ma’rifatullah akan semakin mendekatkan kita pada derajat ihsan yang merupakan level tertinggi seorang hamba.Baca Juga: Akhlak Mulia, antara Tabiat (Bawaan) dan Usaha Manusia Buah kepribadian ihsanTelah kita ketahui bahwa dengan mengenal Allah lebih dalam, maka akan semakin memudahkan kita untuk mencapai derajat ihsan. Jika kita telah sampai pada suatu titik dimana segala hal yang kita lakukan kita sadari bahwa Allah selalu mengawasi, maka insyaallah kita kemudian akan menjadi hamba yang mendapat keberkahan di setiap tutur kata dan tingkah laku, baik dalam konteks hablun minallah maupun hablun minannaas.Menjadi hamba Allah Ta’ala yang mendapat keberkahan itulah yang disebut muhsin, yaitu orang yang telah sampai pada derajat ihsan dan akan mendapatkan karunia serta pahala terbaik di surga. Allah Ta’ala berfirman,لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ ۖ“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya.” (QS. Yunus: 26).Ibnu Katsir Rahimahullah dalam kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim menjelaskan bahwa maksud dari al-husna adalah surga. Sedangkan maksud dari ziyadatun adalah nikmat terbesar berupa dapat melihat wajah Allah Ta’ala pada hari kiamat.Shuhaib bin Sinan Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ فَيَقُولُونَ أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ وَتُنَجِّنَا مِنْ النَّارِ قَالَ فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنْ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَزَادَ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ“Jika penghuni surga telah masuk surga, Allah Ta’ala berfirman, ‘Apakah kalian (wahai penghuni surga) menginginkan sesuatu sebagai tambahan (dari kenikmatan surga)?’ Maka mereka menjawab, ‘Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari (azab) neraka?’ Maka (pada waktu itu) Allah membuka hijab (yang menutupi wajah-Nya Yang Mahamulia), dan penghuni surga tidak pernah mendapatkan suatu (kenikmatan) yang lebih mereka sukai daripada melihat (wajah) Allah ‘azza wa jalla. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membaca ayat tersebut di atas (bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya)” (HR. Muslim no. 181).Maka apalagi yang mesti kita tunggu? Mari segera bertekad dan berupaya semaksimal mungkin untuk menggapai derajat ihsan. Mengetahui lebih dalam tentang ma’rifatullah agar dalam beribadah kita dapat menghadirkan Allah seakan-akan kita melihat-Nya. Begitu pula agar kita meyakini dengan haqqul yaqin serta senantiasa menyadari bahwa Allah melihat dan mengawasi apapun yang kita lakukan di manapun dan kapanpun.Wallahua’lam bi ashawab.Baca Juga:Mendakwahkan Akhlak dan Muamalah Saja, Lalu Melupakan Dakwah TauhidMari Evaluasi Akhlak Kita***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: Muslim.or.id 🔍 Sampaikan Dariku Walau Satu Ayat, Ketika Sakit Dalam Islam, Doa Mohon Perlindungan Keluarga, Keutamaan Agama Islam, Solat Sunah RowatibTags: adabadab IslamAkhlakakhlak muliaakhlak muslimmuhsinmuslimsifat muhasin
Prev     Next