Adakah Shalat Zhuhur Jika Jumat Bertepatan Lebaran – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Adakah Shalat Zhuhur Jika Jumat Bertepatan Lebaran – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Semisal, apakah ada suatu tahun yang tidak ada puasa Ramadhan di dalamnya? Jawabannya, tidak! Puasa Ramadhan tidak akan gugur dalam keadaan apapun. Apakah ada suatu hari yang tidak ada shalat wajib lima waktu di dalamnya? Jawabannya, tidak! Tidak ada hari yang di dalamnya tidak ada shalat wajib lima waktu. Baiklah, sekarang jika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, dan seseorang telah melaksanakan shalat hari raya bersama imam, maka kewajiban melaksanakan shalat Jumat telah gugur darinya, menurut pendapat yang paling kuat. Namun, kewajiban shalat Zhuhur tidak gugur darinya. Jadi, dia masih wajib melaksanakan shalat Zhuhur, berdasarkan kesepakatan para ulama. Kecuali menurut pendapat nyeleneh. Sehingga di hari raya, shalat wajib tetap berapa kali? Lima kali shalat wajib, sehari semalam. Namun, ada keringanan bagi orang yang telah ikut shalat hari raya berjamaah, dia boleh tidak ikut shalat Jumat. Oleh sebab itu, ilmu yang jelas kebenarannya dapat mengantarkan seorang hamba menuju perkara yang diliputi taufik. Ilmu yang jelas kebenarannya dapat mengantarkan seorang hamba menuju perkara yang diliputi taufik, meskipun hamba itu hanya orang awam. Meskipun orang itu hanya orang awam. Ada seorang lelaki yang cinta dengan orang-orang saleh, cinta dengan ilmu, dan dia juga cinta orang berilmu. Ia pernah menghadiri majelis yang mana para penuntut ilmu sedang membahas suatu risalah tentang penjelasan gugurnya shalat Jumat jika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, bagi orang sudah melaksanakan shalat hari raya. Lalu penulis risalah itu berlebihan dalam menulis, sehingga ia juga menggugurkan kewajiban shalat Zhuhur. Jadi, penulis menggugurkan kewajiban shalat Zhuhur juga. Maka lelaki awam itu berkata, “Pendapat penulis itu tidak benar, karena tidak ada suatu hari yang kosong dari shalat lima waktu.” Karena tidak ada suatu hari yang tidak ada shalat lima waktu di dalamnya. Jadi, fitrah yang bersumber dari ilmu yang benar, lebih terpercaya untuk mengetahui perkara yang terdapat taufik di dalamnya daripada ilmu dari orang yang suka menjerumus kepada pendapat-pendapat yang nyeleneh. Demikian. =============================================================================== يَعْنِي مَثَلًا هَلْ هُنَاكَ سَنَةٌ مَا فِيْهَا صِيَامُ رَمَضَانَ؟ الْجَوَابُ لَا مَا يَسْقُطُ مَا يَسْقُطُ بِحَالٍ هَلْ هُنَاكَ يَوْمٌ مَا فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ مَكْتُوبَاتٍ؟ الْجَوَابُ لَا لَيْسَ هُنَاكَ يَوْمٌ لَيْسَ فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ مَكْتُوبَاتٍ طَيِّبٌ إِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ وَصَلَّى الْعَبْدُ مَعَ الْإِمَامِ صَلَاةَ الْعِيدِ فَإِنَّهُ حِينَئِذٍ تَسْقُطُ عَنْهُ الْجُمُعَةُ فِي أَصَحِّ الْقَوْلَيْنِ وَلَا يَسْقُطُ عَنْهُ الظُّهْرُ فَإِنَّهُ يُصَلِّيهَا اتِّفَاقًا إِلَّا قَوْلًا شَاذًّا فَتَبْقَى فِي يَوْمِ الْعِيدِ كَمْ صَلَاةُ المَفْرُوْضَةِ؟ خَمْسُ صَلَوَاتٍ مَكْتُوبَةٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ لَكِنْ الَّذِي كَانَ يُجَمَّعُ لَهُ جُعِلَ رُخْصَةً لِمَنْ جَمَّعَ فِي الْعِيدِ أَلَّا يَشْهَدَ الْجُمُعَةَ لِذَلِكَ الْعِلْمُ الْمُحَقَّقُ يُؤَدِّي بِالْعَبْدِ إِلَى الْأَمْرِ الْمُوَفَّقِ الْعِلْمُ الْمُحَقَّقُ يُؤَدِّي بِالْعَبْدِ إِلَى الْأَمْرِ الْمُوَفَّقِ وَإِنْ كَانَ عَامِّيًّا وَإِنْ كَانَ عَامِّيًّا فَإِنَّ رَجُلًا كَانَ مُحِبًّا لِلصَّالِحِيْنَ وَلِلْعِلْمِ وَأَهْلِهِ شَهِدَ مَجْلِسًا يَتَدَاوَلُ فِيهِ بَعْضُ طُلَّابِ الْعِلْمِ رِسَالَةً يُطَالِعُونَهَا فِي بَيَانِ سُقُوطِ الْجُمُعَةِ إِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فَصَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ زَادَ كَاتِبُهَا فِي الطُّنْبُورِ نَغْمَةً كَمَا يُقَالُ فَأَسْقَطَ الظُّهْرَ أَيْضًا فَأَسْقَطَ الظُّهْرَ أَيْضًا فَقَالَ هَذَا الْعَامِّيُّ إِنَّ كَلَامَهُ هَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ لِأَنَّهُ لَا يُوجَدُ يَوْمٌ مَا فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ لِأَنَّهُ لَا يُوجَدُ يَوْمٌ مَا فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ فَكَانَتِ الْفِطْرَةُ مِنَ الْعِلْمِ الْمُحَقَّقِ أَوْثَقُ فِي مَعْرِفَةِ الْأَمْرِ الَّذِي يَكُونُ فِيهِ التَّوْفِيقُ مِمَّن يَذْهَبُ بِهِ شُذُوذُهُ إِلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأَقْوَالِ نَعَمْ  

Adakah Shalat Zhuhur Jika Jumat Bertepatan Lebaran – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Adakah Shalat Zhuhur Jika Jumat Bertepatan Lebaran – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Semisal, apakah ada suatu tahun yang tidak ada puasa Ramadhan di dalamnya? Jawabannya, tidak! Puasa Ramadhan tidak akan gugur dalam keadaan apapun. Apakah ada suatu hari yang tidak ada shalat wajib lima waktu di dalamnya? Jawabannya, tidak! Tidak ada hari yang di dalamnya tidak ada shalat wajib lima waktu. Baiklah, sekarang jika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, dan seseorang telah melaksanakan shalat hari raya bersama imam, maka kewajiban melaksanakan shalat Jumat telah gugur darinya, menurut pendapat yang paling kuat. Namun, kewajiban shalat Zhuhur tidak gugur darinya. Jadi, dia masih wajib melaksanakan shalat Zhuhur, berdasarkan kesepakatan para ulama. Kecuali menurut pendapat nyeleneh. Sehingga di hari raya, shalat wajib tetap berapa kali? Lima kali shalat wajib, sehari semalam. Namun, ada keringanan bagi orang yang telah ikut shalat hari raya berjamaah, dia boleh tidak ikut shalat Jumat. Oleh sebab itu, ilmu yang jelas kebenarannya dapat mengantarkan seorang hamba menuju perkara yang diliputi taufik. Ilmu yang jelas kebenarannya dapat mengantarkan seorang hamba menuju perkara yang diliputi taufik, meskipun hamba itu hanya orang awam. Meskipun orang itu hanya orang awam. Ada seorang lelaki yang cinta dengan orang-orang saleh, cinta dengan ilmu, dan dia juga cinta orang berilmu. Ia pernah menghadiri majelis yang mana para penuntut ilmu sedang membahas suatu risalah tentang penjelasan gugurnya shalat Jumat jika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, bagi orang sudah melaksanakan shalat hari raya. Lalu penulis risalah itu berlebihan dalam menulis, sehingga ia juga menggugurkan kewajiban shalat Zhuhur. Jadi, penulis menggugurkan kewajiban shalat Zhuhur juga. Maka lelaki awam itu berkata, “Pendapat penulis itu tidak benar, karena tidak ada suatu hari yang kosong dari shalat lima waktu.” Karena tidak ada suatu hari yang tidak ada shalat lima waktu di dalamnya. Jadi, fitrah yang bersumber dari ilmu yang benar, lebih terpercaya untuk mengetahui perkara yang terdapat taufik di dalamnya daripada ilmu dari orang yang suka menjerumus kepada pendapat-pendapat yang nyeleneh. Demikian. =============================================================================== يَعْنِي مَثَلًا هَلْ هُنَاكَ سَنَةٌ مَا فِيْهَا صِيَامُ رَمَضَانَ؟ الْجَوَابُ لَا مَا يَسْقُطُ مَا يَسْقُطُ بِحَالٍ هَلْ هُنَاكَ يَوْمٌ مَا فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ مَكْتُوبَاتٍ؟ الْجَوَابُ لَا لَيْسَ هُنَاكَ يَوْمٌ لَيْسَ فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ مَكْتُوبَاتٍ طَيِّبٌ إِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ وَصَلَّى الْعَبْدُ مَعَ الْإِمَامِ صَلَاةَ الْعِيدِ فَإِنَّهُ حِينَئِذٍ تَسْقُطُ عَنْهُ الْجُمُعَةُ فِي أَصَحِّ الْقَوْلَيْنِ وَلَا يَسْقُطُ عَنْهُ الظُّهْرُ فَإِنَّهُ يُصَلِّيهَا اتِّفَاقًا إِلَّا قَوْلًا شَاذًّا فَتَبْقَى فِي يَوْمِ الْعِيدِ كَمْ صَلَاةُ المَفْرُوْضَةِ؟ خَمْسُ صَلَوَاتٍ مَكْتُوبَةٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ لَكِنْ الَّذِي كَانَ يُجَمَّعُ لَهُ جُعِلَ رُخْصَةً لِمَنْ جَمَّعَ فِي الْعِيدِ أَلَّا يَشْهَدَ الْجُمُعَةَ لِذَلِكَ الْعِلْمُ الْمُحَقَّقُ يُؤَدِّي بِالْعَبْدِ إِلَى الْأَمْرِ الْمُوَفَّقِ الْعِلْمُ الْمُحَقَّقُ يُؤَدِّي بِالْعَبْدِ إِلَى الْأَمْرِ الْمُوَفَّقِ وَإِنْ كَانَ عَامِّيًّا وَإِنْ كَانَ عَامِّيًّا فَإِنَّ رَجُلًا كَانَ مُحِبًّا لِلصَّالِحِيْنَ وَلِلْعِلْمِ وَأَهْلِهِ شَهِدَ مَجْلِسًا يَتَدَاوَلُ فِيهِ بَعْضُ طُلَّابِ الْعِلْمِ رِسَالَةً يُطَالِعُونَهَا فِي بَيَانِ سُقُوطِ الْجُمُعَةِ إِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فَصَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ زَادَ كَاتِبُهَا فِي الطُّنْبُورِ نَغْمَةً كَمَا يُقَالُ فَأَسْقَطَ الظُّهْرَ أَيْضًا فَأَسْقَطَ الظُّهْرَ أَيْضًا فَقَالَ هَذَا الْعَامِّيُّ إِنَّ كَلَامَهُ هَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ لِأَنَّهُ لَا يُوجَدُ يَوْمٌ مَا فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ لِأَنَّهُ لَا يُوجَدُ يَوْمٌ مَا فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ فَكَانَتِ الْفِطْرَةُ مِنَ الْعِلْمِ الْمُحَقَّقِ أَوْثَقُ فِي مَعْرِفَةِ الْأَمْرِ الَّذِي يَكُونُ فِيهِ التَّوْفِيقُ مِمَّن يَذْهَبُ بِهِ شُذُوذُهُ إِلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأَقْوَالِ نَعَمْ  
Adakah Shalat Zhuhur Jika Jumat Bertepatan Lebaran – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Semisal, apakah ada suatu tahun yang tidak ada puasa Ramadhan di dalamnya? Jawabannya, tidak! Puasa Ramadhan tidak akan gugur dalam keadaan apapun. Apakah ada suatu hari yang tidak ada shalat wajib lima waktu di dalamnya? Jawabannya, tidak! Tidak ada hari yang di dalamnya tidak ada shalat wajib lima waktu. Baiklah, sekarang jika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, dan seseorang telah melaksanakan shalat hari raya bersama imam, maka kewajiban melaksanakan shalat Jumat telah gugur darinya, menurut pendapat yang paling kuat. Namun, kewajiban shalat Zhuhur tidak gugur darinya. Jadi, dia masih wajib melaksanakan shalat Zhuhur, berdasarkan kesepakatan para ulama. Kecuali menurut pendapat nyeleneh. Sehingga di hari raya, shalat wajib tetap berapa kali? Lima kali shalat wajib, sehari semalam. Namun, ada keringanan bagi orang yang telah ikut shalat hari raya berjamaah, dia boleh tidak ikut shalat Jumat. Oleh sebab itu, ilmu yang jelas kebenarannya dapat mengantarkan seorang hamba menuju perkara yang diliputi taufik. Ilmu yang jelas kebenarannya dapat mengantarkan seorang hamba menuju perkara yang diliputi taufik, meskipun hamba itu hanya orang awam. Meskipun orang itu hanya orang awam. Ada seorang lelaki yang cinta dengan orang-orang saleh, cinta dengan ilmu, dan dia juga cinta orang berilmu. Ia pernah menghadiri majelis yang mana para penuntut ilmu sedang membahas suatu risalah tentang penjelasan gugurnya shalat Jumat jika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, bagi orang sudah melaksanakan shalat hari raya. Lalu penulis risalah itu berlebihan dalam menulis, sehingga ia juga menggugurkan kewajiban shalat Zhuhur. Jadi, penulis menggugurkan kewajiban shalat Zhuhur juga. Maka lelaki awam itu berkata, “Pendapat penulis itu tidak benar, karena tidak ada suatu hari yang kosong dari shalat lima waktu.” Karena tidak ada suatu hari yang tidak ada shalat lima waktu di dalamnya. Jadi, fitrah yang bersumber dari ilmu yang benar, lebih terpercaya untuk mengetahui perkara yang terdapat taufik di dalamnya daripada ilmu dari orang yang suka menjerumus kepada pendapat-pendapat yang nyeleneh. Demikian. =============================================================================== يَعْنِي مَثَلًا هَلْ هُنَاكَ سَنَةٌ مَا فِيْهَا صِيَامُ رَمَضَانَ؟ الْجَوَابُ لَا مَا يَسْقُطُ مَا يَسْقُطُ بِحَالٍ هَلْ هُنَاكَ يَوْمٌ مَا فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ مَكْتُوبَاتٍ؟ الْجَوَابُ لَا لَيْسَ هُنَاكَ يَوْمٌ لَيْسَ فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ مَكْتُوبَاتٍ طَيِّبٌ إِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ وَصَلَّى الْعَبْدُ مَعَ الْإِمَامِ صَلَاةَ الْعِيدِ فَإِنَّهُ حِينَئِذٍ تَسْقُطُ عَنْهُ الْجُمُعَةُ فِي أَصَحِّ الْقَوْلَيْنِ وَلَا يَسْقُطُ عَنْهُ الظُّهْرُ فَإِنَّهُ يُصَلِّيهَا اتِّفَاقًا إِلَّا قَوْلًا شَاذًّا فَتَبْقَى فِي يَوْمِ الْعِيدِ كَمْ صَلَاةُ المَفْرُوْضَةِ؟ خَمْسُ صَلَوَاتٍ مَكْتُوبَةٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ لَكِنْ الَّذِي كَانَ يُجَمَّعُ لَهُ جُعِلَ رُخْصَةً لِمَنْ جَمَّعَ فِي الْعِيدِ أَلَّا يَشْهَدَ الْجُمُعَةَ لِذَلِكَ الْعِلْمُ الْمُحَقَّقُ يُؤَدِّي بِالْعَبْدِ إِلَى الْأَمْرِ الْمُوَفَّقِ الْعِلْمُ الْمُحَقَّقُ يُؤَدِّي بِالْعَبْدِ إِلَى الْأَمْرِ الْمُوَفَّقِ وَإِنْ كَانَ عَامِّيًّا وَإِنْ كَانَ عَامِّيًّا فَإِنَّ رَجُلًا كَانَ مُحِبًّا لِلصَّالِحِيْنَ وَلِلْعِلْمِ وَأَهْلِهِ شَهِدَ مَجْلِسًا يَتَدَاوَلُ فِيهِ بَعْضُ طُلَّابِ الْعِلْمِ رِسَالَةً يُطَالِعُونَهَا فِي بَيَانِ سُقُوطِ الْجُمُعَةِ إِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فَصَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ زَادَ كَاتِبُهَا فِي الطُّنْبُورِ نَغْمَةً كَمَا يُقَالُ فَأَسْقَطَ الظُّهْرَ أَيْضًا فَأَسْقَطَ الظُّهْرَ أَيْضًا فَقَالَ هَذَا الْعَامِّيُّ إِنَّ كَلَامَهُ هَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ لِأَنَّهُ لَا يُوجَدُ يَوْمٌ مَا فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ لِأَنَّهُ لَا يُوجَدُ يَوْمٌ مَا فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ فَكَانَتِ الْفِطْرَةُ مِنَ الْعِلْمِ الْمُحَقَّقِ أَوْثَقُ فِي مَعْرِفَةِ الْأَمْرِ الَّذِي يَكُونُ فِيهِ التَّوْفِيقُ مِمَّن يَذْهَبُ بِهِ شُذُوذُهُ إِلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأَقْوَالِ نَعَمْ  


Adakah Shalat Zhuhur Jika Jumat Bertepatan Lebaran – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Semisal, apakah ada suatu tahun yang tidak ada puasa Ramadhan di dalamnya? Jawabannya, tidak! Puasa Ramadhan tidak akan gugur dalam keadaan apapun. Apakah ada suatu hari yang tidak ada shalat wajib lima waktu di dalamnya? Jawabannya, tidak! Tidak ada hari yang di dalamnya tidak ada shalat wajib lima waktu. Baiklah, sekarang jika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, dan seseorang telah melaksanakan shalat hari raya bersama imam, maka kewajiban melaksanakan shalat Jumat telah gugur darinya, menurut pendapat yang paling kuat. Namun, kewajiban shalat Zhuhur tidak gugur darinya. Jadi, dia masih wajib melaksanakan shalat Zhuhur, berdasarkan kesepakatan para ulama. Kecuali menurut pendapat nyeleneh. Sehingga di hari raya, shalat wajib tetap berapa kali? Lima kali shalat wajib, sehari semalam. Namun, ada keringanan bagi orang yang telah ikut shalat hari raya berjamaah, dia boleh tidak ikut shalat Jumat. Oleh sebab itu, ilmu yang jelas kebenarannya dapat mengantarkan seorang hamba menuju perkara yang diliputi taufik. Ilmu yang jelas kebenarannya dapat mengantarkan seorang hamba menuju perkara yang diliputi taufik, meskipun hamba itu hanya orang awam. Meskipun orang itu hanya orang awam. Ada seorang lelaki yang cinta dengan orang-orang saleh, cinta dengan ilmu, dan dia juga cinta orang berilmu. Ia pernah menghadiri majelis yang mana para penuntut ilmu sedang membahas suatu risalah tentang penjelasan gugurnya shalat Jumat jika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, bagi orang sudah melaksanakan shalat hari raya. Lalu penulis risalah itu berlebihan dalam menulis, sehingga ia juga menggugurkan kewajiban shalat Zhuhur. Jadi, penulis menggugurkan kewajiban shalat Zhuhur juga. Maka lelaki awam itu berkata, “Pendapat penulis itu tidak benar, karena tidak ada suatu hari yang kosong dari shalat lima waktu.” Karena tidak ada suatu hari yang tidak ada shalat lima waktu di dalamnya. Jadi, fitrah yang bersumber dari ilmu yang benar, lebih terpercaya untuk mengetahui perkara yang terdapat taufik di dalamnya daripada ilmu dari orang yang suka menjerumus kepada pendapat-pendapat yang nyeleneh. Demikian. =============================================================================== يَعْنِي مَثَلًا هَلْ هُنَاكَ سَنَةٌ مَا فِيْهَا صِيَامُ رَمَضَانَ؟ الْجَوَابُ لَا مَا يَسْقُطُ مَا يَسْقُطُ بِحَالٍ هَلْ هُنَاكَ يَوْمٌ مَا فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ مَكْتُوبَاتٍ؟ الْجَوَابُ لَا لَيْسَ هُنَاكَ يَوْمٌ لَيْسَ فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ مَكْتُوبَاتٍ طَيِّبٌ إِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ وَصَلَّى الْعَبْدُ مَعَ الْإِمَامِ صَلَاةَ الْعِيدِ فَإِنَّهُ حِينَئِذٍ تَسْقُطُ عَنْهُ الْجُمُعَةُ فِي أَصَحِّ الْقَوْلَيْنِ وَلَا يَسْقُطُ عَنْهُ الظُّهْرُ فَإِنَّهُ يُصَلِّيهَا اتِّفَاقًا إِلَّا قَوْلًا شَاذًّا فَتَبْقَى فِي يَوْمِ الْعِيدِ كَمْ صَلَاةُ المَفْرُوْضَةِ؟ خَمْسُ صَلَوَاتٍ مَكْتُوبَةٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ لَكِنْ الَّذِي كَانَ يُجَمَّعُ لَهُ جُعِلَ رُخْصَةً لِمَنْ جَمَّعَ فِي الْعِيدِ أَلَّا يَشْهَدَ الْجُمُعَةَ لِذَلِكَ الْعِلْمُ الْمُحَقَّقُ يُؤَدِّي بِالْعَبْدِ إِلَى الْأَمْرِ الْمُوَفَّقِ الْعِلْمُ الْمُحَقَّقُ يُؤَدِّي بِالْعَبْدِ إِلَى الْأَمْرِ الْمُوَفَّقِ وَإِنْ كَانَ عَامِّيًّا وَإِنْ كَانَ عَامِّيًّا فَإِنَّ رَجُلًا كَانَ مُحِبًّا لِلصَّالِحِيْنَ وَلِلْعِلْمِ وَأَهْلِهِ شَهِدَ مَجْلِسًا يَتَدَاوَلُ فِيهِ بَعْضُ طُلَّابِ الْعِلْمِ رِسَالَةً يُطَالِعُونَهَا فِي بَيَانِ سُقُوطِ الْجُمُعَةِ إِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فَصَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ زَادَ كَاتِبُهَا فِي الطُّنْبُورِ نَغْمَةً كَمَا يُقَالُ فَأَسْقَطَ الظُّهْرَ أَيْضًا فَأَسْقَطَ الظُّهْرَ أَيْضًا فَقَالَ هَذَا الْعَامِّيُّ إِنَّ كَلَامَهُ هَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ لِأَنَّهُ لَا يُوجَدُ يَوْمٌ مَا فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ لِأَنَّهُ لَا يُوجَدُ يَوْمٌ مَا فِيهِ خَمْسُ صَلَوَاتٍ فَكَانَتِ الْفِطْرَةُ مِنَ الْعِلْمِ الْمُحَقَّقِ أَوْثَقُ فِي مَعْرِفَةِ الْأَمْرِ الَّذِي يَكُونُ فِيهِ التَّوْفِيقُ مِمَّن يَذْهَبُ بِهِ شُذُوذُهُ إِلَى مِثْلِ هَذِهِ الْأَقْوَالِ نَعَمْ  

Siapa Bilang Ada Bid’ah Hasanah? Tonton Ini – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama

Siapa Bilang Ada Bid’ah Hasanah? Tonton Ini – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama Nabi kita ṣallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda dan mengabarkan dalam khutbah beliau, “Semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim) Aku yakin, kita semua sepakat bahwa Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam adalah orang paling fasih, bahwa Nabi ṣallāhu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling mengerti apa yang beliau katakan, dan bahwa Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gigih menasihati semua makhluk. Sehingga sudah terkumpul dalam perkataan beliau—ṣalawātullahi wa salāmuhu ‘alaihi— kesempurnaan ilmu, nasihat, kefasihan bahasa dan ketepatan penyampaiannya. Apakah mungkin setelah itu, ada seseorang datang dan berkata, bahwa bid’ah terbagi menjadi ini dan itu?! Sedangkan Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim) Demi Allah, jika ini dikatakan oleh seseorang yang mereka hormati, niscaya mereka bangga memamerkannya dengan tulisan dari cahaya di atas kepala mereka, “Si fulan berkata bahwa semua bid’ah adalah sesat.” Bagaimana jika itu diucapkan oleh orang yang paling mulia, paling cerdas, paling gigih menasihati, dan paling fasih ucapannya?! Padahal, mereka sendiri ingin perbuatan bid’ah yang mereka buat-buat itu agar dibangkitkan di bawah panji beliau ṣallāhu ‘alaihi wa sallam. Jika memang mereka jujur niatnya, maka hendaknya menjaga adab terhadap beliau ṣallāhu ‘alaihi wa sallam! Jangan lancang terhadap beliau dengan membuat syariat yang tidak disyariatkan! Sungguh bid’ah apa pun yang dibuat-buat seseorang dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, berarti dia telah meragukan bayān (penjelasan) Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam. Bukankah Nabi alaihiṣ salātu was salām telah meninggalkan umatnya dalam keadaan jelas dan terang benderang hingga malamnya seperti siang? Bukankah Allah telah berfirman kepadanya, “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama kalian untuk kalian, …” (QS. Al-Maidah: 3) Mungkinkah beliau melalaikan syariat, atau ibadah yang Anda buat-buat itu, dan tidak menjelaskannya, karena beliau tidak tahu, atau karena beliau sengaja menyembunyikan apa yang Allah ajarkan?! Jika Anda mengatakan seperti jawaban pertama, berarti Anda menuduh beliau bodoh! Dan jika Anda katakan seperti jawaban kedua, berarti Anda menuduh beliau berkhianat! Aku yakin, Anda tidak akan mengatakannya dan tidak akan menerimanya sama sekali. Jadi, saudaraku, kalian tidak perlu bid’ah ini, karena sudah cukup dengan syariat yang sudah jelas, baik dalam akidah, perkataan, atau perbuatan, terimalah semua itu! Terimalah dengan pasrah! Syariat Islam sudah sempurna dan tidak butuh penyempurnaan lagi, alhamdulillāh. ================================================================================ وَقَدْ قَالَ نَبِيُّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعْلِنًا فِي خُطْبَتِهِ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَأَظُنُّنَا جَمِيْعًا مُتَّفِقُونَ عَلَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْصَحُ الْخَلْقِ وَمُتَّفِقُونَ عَلَى أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْلَمُ الْخَلْقِ بِمَا يَقُولُ وَمُتَّفِقُونَ عَلَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَصَحُ الْخَلْقِ لِلْخَلْقِ فَقَدِ اجْتَمَعَ فِي كَلَامِهِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ كَمَالُ الْعِلْمِ وَكَمَالُ النُّصْحِ وَكَمَالُ الْبَيَانِ وَالْبَلَاغَةِ أَفَبَعْدَ هَذَا يُمْكِنُ أَنْ يَأْتِيَ رَجُلٌ فَيَقُولُ إِنَّ الْبِدْعَةَ تَنْقَسِمُ إِلَى كَذَا وَكَذَا؟ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَاللهِ لَوْ قَالَ هَذِهِ الْكَلِمَةَ رَجُلٌ مِمَّنْ يُعَظِّمُونَهُ لَكَانُوا يَحْمِلُونَهَا مَكْتُوبَةً بِالنُّورِ عَلَى رُؤُوسِهِمْ يَقُولُ فُلَانٌ: كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ فَكَيْفَ وَقَدْ قَالَهَا أَشْرَفُ الْخَلْقِ أَعْلَمُ الْخَلْقِ أَنْصَحُ الْخَلْقِ أَفْصَحُ الْخَلْقِ؟ هُمْ أَنْفُسُهُمْ يُرِيدُونَ بِهَذِهِ الْبِدْعَةِ الَّتِي ابْتَدَعُوهَا يُرِيدُونَ بِهَا أَنْ يُحْشَرُوْا تَحْتَ لِوَاءِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانُوا صَادِقِيْنَ فِي ذَلِكَ فَلْيَلْتَزِمُوا الْأَدَبَ مَعَهُ لَا يَتَقَدَّمُوا بَيْنَ يَدَيْهِ بِشَرْعِ مَا لَمْ يَشْرَعْهُ إِنَّ أَيَّ بِدْعَةٍ يُحْدِثُهَا الْإِنْسَانُ يَتَقَرَّبُ بِهَا إِلَى اللهِ مَعْنَاهَا الْطَعْنُ فِي بَيَانِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ أَلَيْسَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَدْ تَرَكَ أُمَّتَهُ عَلَى الْمَحَجَّةِ الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا؟ أَلَيْسَ اللهُ قَدْ أَنْزَلَ عَلَيْهِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ هَلْ تَرَكَ هَذِهِ الشَّرِيعَةَ أَوْ هَذِهِ الشِّرْعَةَ الَّتِي ابْتَدَعْتَهَا وَلَمْ يُبَيِّنْهَا؟ جَهْلًا مِنْهُ بِهَا أَوْ كِتْمَانًا مِنْهُ لِمَا عَلَّمَهُ اللهُ؟ إِنْ قُلْتَ بِالْأَوَّلِ فَقَدْ رَمَيْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْجَهْلِ وَإِنْ قُلْتَ بِالثَّانِي فَقَدْ رَمَيْتَهُ بِالْخِيَانَةِ وَكُلُّ ذَلِكَ لَا أَعْتَقِدُ أَنَّكَ تَقُولُ بِهِ وَلَا تُسَلِّمُهُ إِِطْلَاقًا إِذَنْ يَا أَخِي يَكْفِيكَ عَنْ هَذَا مَا تَبَيَّنَتْ شَرِيعَتُهُ مِنْ عَقِيدَةٍ مِنْ قَوْلٍ مِنْ فِعْلٍ وَاسْلَمْ بِذَلِكَ وَسَلِّمْ نَفْسَكَ وَأَرِحْهَا الشَّرْعُ وَلِلهِ الْحَمْدُ كَامِلٌ مَا يَحْتَاجُ إِلَى تَكْمِيلٍ  

Siapa Bilang Ada Bid’ah Hasanah? Tonton Ini – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama

Siapa Bilang Ada Bid’ah Hasanah? Tonton Ini – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama Nabi kita ṣallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda dan mengabarkan dalam khutbah beliau, “Semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim) Aku yakin, kita semua sepakat bahwa Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam adalah orang paling fasih, bahwa Nabi ṣallāhu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling mengerti apa yang beliau katakan, dan bahwa Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gigih menasihati semua makhluk. Sehingga sudah terkumpul dalam perkataan beliau—ṣalawātullahi wa salāmuhu ‘alaihi— kesempurnaan ilmu, nasihat, kefasihan bahasa dan ketepatan penyampaiannya. Apakah mungkin setelah itu, ada seseorang datang dan berkata, bahwa bid’ah terbagi menjadi ini dan itu?! Sedangkan Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim) Demi Allah, jika ini dikatakan oleh seseorang yang mereka hormati, niscaya mereka bangga memamerkannya dengan tulisan dari cahaya di atas kepala mereka, “Si fulan berkata bahwa semua bid’ah adalah sesat.” Bagaimana jika itu diucapkan oleh orang yang paling mulia, paling cerdas, paling gigih menasihati, dan paling fasih ucapannya?! Padahal, mereka sendiri ingin perbuatan bid’ah yang mereka buat-buat itu agar dibangkitkan di bawah panji beliau ṣallāhu ‘alaihi wa sallam. Jika memang mereka jujur niatnya, maka hendaknya menjaga adab terhadap beliau ṣallāhu ‘alaihi wa sallam! Jangan lancang terhadap beliau dengan membuat syariat yang tidak disyariatkan! Sungguh bid’ah apa pun yang dibuat-buat seseorang dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, berarti dia telah meragukan bayān (penjelasan) Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam. Bukankah Nabi alaihiṣ salātu was salām telah meninggalkan umatnya dalam keadaan jelas dan terang benderang hingga malamnya seperti siang? Bukankah Allah telah berfirman kepadanya, “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama kalian untuk kalian, …” (QS. Al-Maidah: 3) Mungkinkah beliau melalaikan syariat, atau ibadah yang Anda buat-buat itu, dan tidak menjelaskannya, karena beliau tidak tahu, atau karena beliau sengaja menyembunyikan apa yang Allah ajarkan?! Jika Anda mengatakan seperti jawaban pertama, berarti Anda menuduh beliau bodoh! Dan jika Anda katakan seperti jawaban kedua, berarti Anda menuduh beliau berkhianat! Aku yakin, Anda tidak akan mengatakannya dan tidak akan menerimanya sama sekali. Jadi, saudaraku, kalian tidak perlu bid’ah ini, karena sudah cukup dengan syariat yang sudah jelas, baik dalam akidah, perkataan, atau perbuatan, terimalah semua itu! Terimalah dengan pasrah! Syariat Islam sudah sempurna dan tidak butuh penyempurnaan lagi, alhamdulillāh. ================================================================================ وَقَدْ قَالَ نَبِيُّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعْلِنًا فِي خُطْبَتِهِ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَأَظُنُّنَا جَمِيْعًا مُتَّفِقُونَ عَلَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْصَحُ الْخَلْقِ وَمُتَّفِقُونَ عَلَى أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْلَمُ الْخَلْقِ بِمَا يَقُولُ وَمُتَّفِقُونَ عَلَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَصَحُ الْخَلْقِ لِلْخَلْقِ فَقَدِ اجْتَمَعَ فِي كَلَامِهِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ كَمَالُ الْعِلْمِ وَكَمَالُ النُّصْحِ وَكَمَالُ الْبَيَانِ وَالْبَلَاغَةِ أَفَبَعْدَ هَذَا يُمْكِنُ أَنْ يَأْتِيَ رَجُلٌ فَيَقُولُ إِنَّ الْبِدْعَةَ تَنْقَسِمُ إِلَى كَذَا وَكَذَا؟ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَاللهِ لَوْ قَالَ هَذِهِ الْكَلِمَةَ رَجُلٌ مِمَّنْ يُعَظِّمُونَهُ لَكَانُوا يَحْمِلُونَهَا مَكْتُوبَةً بِالنُّورِ عَلَى رُؤُوسِهِمْ يَقُولُ فُلَانٌ: كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ فَكَيْفَ وَقَدْ قَالَهَا أَشْرَفُ الْخَلْقِ أَعْلَمُ الْخَلْقِ أَنْصَحُ الْخَلْقِ أَفْصَحُ الْخَلْقِ؟ هُمْ أَنْفُسُهُمْ يُرِيدُونَ بِهَذِهِ الْبِدْعَةِ الَّتِي ابْتَدَعُوهَا يُرِيدُونَ بِهَا أَنْ يُحْشَرُوْا تَحْتَ لِوَاءِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانُوا صَادِقِيْنَ فِي ذَلِكَ فَلْيَلْتَزِمُوا الْأَدَبَ مَعَهُ لَا يَتَقَدَّمُوا بَيْنَ يَدَيْهِ بِشَرْعِ مَا لَمْ يَشْرَعْهُ إِنَّ أَيَّ بِدْعَةٍ يُحْدِثُهَا الْإِنْسَانُ يَتَقَرَّبُ بِهَا إِلَى اللهِ مَعْنَاهَا الْطَعْنُ فِي بَيَانِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ أَلَيْسَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَدْ تَرَكَ أُمَّتَهُ عَلَى الْمَحَجَّةِ الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا؟ أَلَيْسَ اللهُ قَدْ أَنْزَلَ عَلَيْهِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ هَلْ تَرَكَ هَذِهِ الشَّرِيعَةَ أَوْ هَذِهِ الشِّرْعَةَ الَّتِي ابْتَدَعْتَهَا وَلَمْ يُبَيِّنْهَا؟ جَهْلًا مِنْهُ بِهَا أَوْ كِتْمَانًا مِنْهُ لِمَا عَلَّمَهُ اللهُ؟ إِنْ قُلْتَ بِالْأَوَّلِ فَقَدْ رَمَيْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْجَهْلِ وَإِنْ قُلْتَ بِالثَّانِي فَقَدْ رَمَيْتَهُ بِالْخِيَانَةِ وَكُلُّ ذَلِكَ لَا أَعْتَقِدُ أَنَّكَ تَقُولُ بِهِ وَلَا تُسَلِّمُهُ إِِطْلَاقًا إِذَنْ يَا أَخِي يَكْفِيكَ عَنْ هَذَا مَا تَبَيَّنَتْ شَرِيعَتُهُ مِنْ عَقِيدَةٍ مِنْ قَوْلٍ مِنْ فِعْلٍ وَاسْلَمْ بِذَلِكَ وَسَلِّمْ نَفْسَكَ وَأَرِحْهَا الشَّرْعُ وَلِلهِ الْحَمْدُ كَامِلٌ مَا يَحْتَاجُ إِلَى تَكْمِيلٍ  
Siapa Bilang Ada Bid’ah Hasanah? Tonton Ini – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama Nabi kita ṣallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda dan mengabarkan dalam khutbah beliau, “Semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim) Aku yakin, kita semua sepakat bahwa Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam adalah orang paling fasih, bahwa Nabi ṣallāhu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling mengerti apa yang beliau katakan, dan bahwa Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gigih menasihati semua makhluk. Sehingga sudah terkumpul dalam perkataan beliau—ṣalawātullahi wa salāmuhu ‘alaihi— kesempurnaan ilmu, nasihat, kefasihan bahasa dan ketepatan penyampaiannya. Apakah mungkin setelah itu, ada seseorang datang dan berkata, bahwa bid’ah terbagi menjadi ini dan itu?! Sedangkan Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim) Demi Allah, jika ini dikatakan oleh seseorang yang mereka hormati, niscaya mereka bangga memamerkannya dengan tulisan dari cahaya di atas kepala mereka, “Si fulan berkata bahwa semua bid’ah adalah sesat.” Bagaimana jika itu diucapkan oleh orang yang paling mulia, paling cerdas, paling gigih menasihati, dan paling fasih ucapannya?! Padahal, mereka sendiri ingin perbuatan bid’ah yang mereka buat-buat itu agar dibangkitkan di bawah panji beliau ṣallāhu ‘alaihi wa sallam. Jika memang mereka jujur niatnya, maka hendaknya menjaga adab terhadap beliau ṣallāhu ‘alaihi wa sallam! Jangan lancang terhadap beliau dengan membuat syariat yang tidak disyariatkan! Sungguh bid’ah apa pun yang dibuat-buat seseorang dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, berarti dia telah meragukan bayān (penjelasan) Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam. Bukankah Nabi alaihiṣ salātu was salām telah meninggalkan umatnya dalam keadaan jelas dan terang benderang hingga malamnya seperti siang? Bukankah Allah telah berfirman kepadanya, “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama kalian untuk kalian, …” (QS. Al-Maidah: 3) Mungkinkah beliau melalaikan syariat, atau ibadah yang Anda buat-buat itu, dan tidak menjelaskannya, karena beliau tidak tahu, atau karena beliau sengaja menyembunyikan apa yang Allah ajarkan?! Jika Anda mengatakan seperti jawaban pertama, berarti Anda menuduh beliau bodoh! Dan jika Anda katakan seperti jawaban kedua, berarti Anda menuduh beliau berkhianat! Aku yakin, Anda tidak akan mengatakannya dan tidak akan menerimanya sama sekali. Jadi, saudaraku, kalian tidak perlu bid’ah ini, karena sudah cukup dengan syariat yang sudah jelas, baik dalam akidah, perkataan, atau perbuatan, terimalah semua itu! Terimalah dengan pasrah! Syariat Islam sudah sempurna dan tidak butuh penyempurnaan lagi, alhamdulillāh. ================================================================================ وَقَدْ قَالَ نَبِيُّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعْلِنًا فِي خُطْبَتِهِ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَأَظُنُّنَا جَمِيْعًا مُتَّفِقُونَ عَلَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْصَحُ الْخَلْقِ وَمُتَّفِقُونَ عَلَى أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْلَمُ الْخَلْقِ بِمَا يَقُولُ وَمُتَّفِقُونَ عَلَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَصَحُ الْخَلْقِ لِلْخَلْقِ فَقَدِ اجْتَمَعَ فِي كَلَامِهِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ كَمَالُ الْعِلْمِ وَكَمَالُ النُّصْحِ وَكَمَالُ الْبَيَانِ وَالْبَلَاغَةِ أَفَبَعْدَ هَذَا يُمْكِنُ أَنْ يَأْتِيَ رَجُلٌ فَيَقُولُ إِنَّ الْبِدْعَةَ تَنْقَسِمُ إِلَى كَذَا وَكَذَا؟ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَاللهِ لَوْ قَالَ هَذِهِ الْكَلِمَةَ رَجُلٌ مِمَّنْ يُعَظِّمُونَهُ لَكَانُوا يَحْمِلُونَهَا مَكْتُوبَةً بِالنُّورِ عَلَى رُؤُوسِهِمْ يَقُولُ فُلَانٌ: كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ فَكَيْفَ وَقَدْ قَالَهَا أَشْرَفُ الْخَلْقِ أَعْلَمُ الْخَلْقِ أَنْصَحُ الْخَلْقِ أَفْصَحُ الْخَلْقِ؟ هُمْ أَنْفُسُهُمْ يُرِيدُونَ بِهَذِهِ الْبِدْعَةِ الَّتِي ابْتَدَعُوهَا يُرِيدُونَ بِهَا أَنْ يُحْشَرُوْا تَحْتَ لِوَاءِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانُوا صَادِقِيْنَ فِي ذَلِكَ فَلْيَلْتَزِمُوا الْأَدَبَ مَعَهُ لَا يَتَقَدَّمُوا بَيْنَ يَدَيْهِ بِشَرْعِ مَا لَمْ يَشْرَعْهُ إِنَّ أَيَّ بِدْعَةٍ يُحْدِثُهَا الْإِنْسَانُ يَتَقَرَّبُ بِهَا إِلَى اللهِ مَعْنَاهَا الْطَعْنُ فِي بَيَانِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ أَلَيْسَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَدْ تَرَكَ أُمَّتَهُ عَلَى الْمَحَجَّةِ الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا؟ أَلَيْسَ اللهُ قَدْ أَنْزَلَ عَلَيْهِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ هَلْ تَرَكَ هَذِهِ الشَّرِيعَةَ أَوْ هَذِهِ الشِّرْعَةَ الَّتِي ابْتَدَعْتَهَا وَلَمْ يُبَيِّنْهَا؟ جَهْلًا مِنْهُ بِهَا أَوْ كِتْمَانًا مِنْهُ لِمَا عَلَّمَهُ اللهُ؟ إِنْ قُلْتَ بِالْأَوَّلِ فَقَدْ رَمَيْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْجَهْلِ وَإِنْ قُلْتَ بِالثَّانِي فَقَدْ رَمَيْتَهُ بِالْخِيَانَةِ وَكُلُّ ذَلِكَ لَا أَعْتَقِدُ أَنَّكَ تَقُولُ بِهِ وَلَا تُسَلِّمُهُ إِِطْلَاقًا إِذَنْ يَا أَخِي يَكْفِيكَ عَنْ هَذَا مَا تَبَيَّنَتْ شَرِيعَتُهُ مِنْ عَقِيدَةٍ مِنْ قَوْلٍ مِنْ فِعْلٍ وَاسْلَمْ بِذَلِكَ وَسَلِّمْ نَفْسَكَ وَأَرِحْهَا الشَّرْعُ وَلِلهِ الْحَمْدُ كَامِلٌ مَا يَحْتَاجُ إِلَى تَكْمِيلٍ  


Siapa Bilang Ada Bid’ah Hasanah? Tonton Ini – Syaikh Ibnu Utsaimin #NasehatUlama Nabi kita ṣallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda dan mengabarkan dalam khutbah beliau, “Semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim) Aku yakin, kita semua sepakat bahwa Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam adalah orang paling fasih, bahwa Nabi ṣallāhu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling mengerti apa yang beliau katakan, dan bahwa Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gigih menasihati semua makhluk. Sehingga sudah terkumpul dalam perkataan beliau—ṣalawātullahi wa salāmuhu ‘alaihi— kesempurnaan ilmu, nasihat, kefasihan bahasa dan ketepatan penyampaiannya. Apakah mungkin setelah itu, ada seseorang datang dan berkata, bahwa bid’ah terbagi menjadi ini dan itu?! Sedangkan Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim) Demi Allah, jika ini dikatakan oleh seseorang yang mereka hormati, niscaya mereka bangga memamerkannya dengan tulisan dari cahaya di atas kepala mereka, “Si fulan berkata bahwa semua bid’ah adalah sesat.” Bagaimana jika itu diucapkan oleh orang yang paling mulia, paling cerdas, paling gigih menasihati, dan paling fasih ucapannya?! Padahal, mereka sendiri ingin perbuatan bid’ah yang mereka buat-buat itu agar dibangkitkan di bawah panji beliau ṣallāhu ‘alaihi wa sallam. Jika memang mereka jujur niatnya, maka hendaknya menjaga adab terhadap beliau ṣallāhu ‘alaihi wa sallam! Jangan lancang terhadap beliau dengan membuat syariat yang tidak disyariatkan! Sungguh bid’ah apa pun yang dibuat-buat seseorang dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, berarti dia telah meragukan bayān (penjelasan) Rasulullah ṣallāhu ‘alaihi wa sallam. Bukankah Nabi alaihiṣ salātu was salām telah meninggalkan umatnya dalam keadaan jelas dan terang benderang hingga malamnya seperti siang? Bukankah Allah telah berfirman kepadanya, “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama kalian untuk kalian, …” (QS. Al-Maidah: 3) Mungkinkah beliau melalaikan syariat, atau ibadah yang Anda buat-buat itu, dan tidak menjelaskannya, karena beliau tidak tahu, atau karena beliau sengaja menyembunyikan apa yang Allah ajarkan?! Jika Anda mengatakan seperti jawaban pertama, berarti Anda menuduh beliau bodoh! Dan jika Anda katakan seperti jawaban kedua, berarti Anda menuduh beliau berkhianat! Aku yakin, Anda tidak akan mengatakannya dan tidak akan menerimanya sama sekali. Jadi, saudaraku, kalian tidak perlu bid’ah ini, karena sudah cukup dengan syariat yang sudah jelas, baik dalam akidah, perkataan, atau perbuatan, terimalah semua itu! Terimalah dengan pasrah! Syariat Islam sudah sempurna dan tidak butuh penyempurnaan lagi, alhamdulillāh. ================================================================================ وَقَدْ قَالَ نَبِيُّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعْلِنًا فِي خُطْبَتِهِ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَأَظُنُّنَا جَمِيْعًا مُتَّفِقُونَ عَلَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْصَحُ الْخَلْقِ وَمُتَّفِقُونَ عَلَى أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْلَمُ الْخَلْقِ بِمَا يَقُولُ وَمُتَّفِقُونَ عَلَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَصَحُ الْخَلْقِ لِلْخَلْقِ فَقَدِ اجْتَمَعَ فِي كَلَامِهِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ كَمَالُ الْعِلْمِ وَكَمَالُ النُّصْحِ وَكَمَالُ الْبَيَانِ وَالْبَلَاغَةِ أَفَبَعْدَ هَذَا يُمْكِنُ أَنْ يَأْتِيَ رَجُلٌ فَيَقُولُ إِنَّ الْبِدْعَةَ تَنْقَسِمُ إِلَى كَذَا وَكَذَا؟ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَاللهِ لَوْ قَالَ هَذِهِ الْكَلِمَةَ رَجُلٌ مِمَّنْ يُعَظِّمُونَهُ لَكَانُوا يَحْمِلُونَهَا مَكْتُوبَةً بِالنُّورِ عَلَى رُؤُوسِهِمْ يَقُولُ فُلَانٌ: كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ فَكَيْفَ وَقَدْ قَالَهَا أَشْرَفُ الْخَلْقِ أَعْلَمُ الْخَلْقِ أَنْصَحُ الْخَلْقِ أَفْصَحُ الْخَلْقِ؟ هُمْ أَنْفُسُهُمْ يُرِيدُونَ بِهَذِهِ الْبِدْعَةِ الَّتِي ابْتَدَعُوهَا يُرِيدُونَ بِهَا أَنْ يُحْشَرُوْا تَحْتَ لِوَاءِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانُوا صَادِقِيْنَ فِي ذَلِكَ فَلْيَلْتَزِمُوا الْأَدَبَ مَعَهُ لَا يَتَقَدَّمُوا بَيْنَ يَدَيْهِ بِشَرْعِ مَا لَمْ يَشْرَعْهُ إِنَّ أَيَّ بِدْعَةٍ يُحْدِثُهَا الْإِنْسَانُ يَتَقَرَّبُ بِهَا إِلَى اللهِ مَعْنَاهَا الْطَعْنُ فِي بَيَانِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ أَلَيْسَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَدْ تَرَكَ أُمَّتَهُ عَلَى الْمَحَجَّةِ الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا؟ أَلَيْسَ اللهُ قَدْ أَنْزَلَ عَلَيْهِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ هَلْ تَرَكَ هَذِهِ الشَّرِيعَةَ أَوْ هَذِهِ الشِّرْعَةَ الَّتِي ابْتَدَعْتَهَا وَلَمْ يُبَيِّنْهَا؟ جَهْلًا مِنْهُ بِهَا أَوْ كِتْمَانًا مِنْهُ لِمَا عَلَّمَهُ اللهُ؟ إِنْ قُلْتَ بِالْأَوَّلِ فَقَدْ رَمَيْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْجَهْلِ وَإِنْ قُلْتَ بِالثَّانِي فَقَدْ رَمَيْتَهُ بِالْخِيَانَةِ وَكُلُّ ذَلِكَ لَا أَعْتَقِدُ أَنَّكَ تَقُولُ بِهِ وَلَا تُسَلِّمُهُ إِِطْلَاقًا إِذَنْ يَا أَخِي يَكْفِيكَ عَنْ هَذَا مَا تَبَيَّنَتْ شَرِيعَتُهُ مِنْ عَقِيدَةٍ مِنْ قَوْلٍ مِنْ فِعْلٍ وَاسْلَمْ بِذَلِكَ وَسَلِّمْ نَفْسَكَ وَأَرِحْهَا الشَّرْعُ وَلِلهِ الْحَمْدُ كَامِلٌ مَا يَحْتَاجُ إِلَى تَكْمِيلٍ  

Matan Taqrib: Cara Mandi Junub, Lengkap dengan Dalil, Wajib, dan Sunnahnya

Bagaimana cara mandi junub yang sesuai tuntunan, lengkap dengan dalil, wajib, dan sunnahnya? Yuk belajar lagi dari matan taqrib dan penjelasannya.   Daftar Isi tutup 1. Rukun Mandi 1.1. Pertama: Niat 1.2. Bagaimana menggabungkan niat mandi wajib dan mandi sunnah? 1.3. Kedua: Menghilangkan najis pada badan 1.4. Ketiga: Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit. 2. Sunnah Mandi 2.1. Berwudhu sebelum mandi 2.2. Rincian Sunnah Mandi 2.3. Yang dimakruhkan ketika mandi 2.4. Faidah penting tentang mandi 2.5. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَفَرَائِضُ الغُسْلِ ثَلاَثَةُ أَشْيَاءَ النِّيَّةُ وَإِزَالَةُ النَّجَاسَةِ إِنْ كَانَتْ عَلَى بَدَنِهِ وَإِيْصَالُ الماَءِ إِلَى جَمِيْعِ الشَّعَرِ وَالبَشَرَةِ. Rukun/ fardhu mandi itu ada tiga, yaitu: Niat. Menghilangkan najis jika ada di badannya. Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit.   Faedah dari Fath Al-Qarib dan kitab lainnya: Rukun Mandi Pertama: Niat Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907) Catatan dalam Fath Al-Qarib: Niat di sini adalah orang yang junub berniat mengangkat hadats atau menghilangkan hadats besar atau semacamnya. Bagi wanita yang suci dari haidh dan nifas, maka niatannya adalah menghilangkan hadats haidh atau nifas. Niat itu bersamaan dengan dimulainya mandi, yaitu mulai saat membasuh bagian badan paling atas (kepala) atau bawah (kaki). Niat boleh dari bagian mana saja, karena badan orang yang junub dianggap satu badan. Jika niatnya ketika telah membasuh satu bagian, maka wajib mengulangi niatnya.   Bagaimana menggabungkan niat mandi wajib dan mandi sunnah? Menggabungkannya harus dengan niat. Jika diniatkan mandi Jumat dan berniat mengangkat hadats besar, maka ia akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Namun, jika diniatkan mandi sunnah saja tidaklah mendapatkan mandi wajibnya. Niat ini mesti ada sebelum memulai membasuh anggota badan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 43.   Kedua: Menghilangkan najis pada badan Imam Ar-Rafi’i rahimahullah berpendapat bahwa sebelum mandi hendaklah menghilangkan najis pada badan terlebih dahulu, sehingga tidak bisa dengan niatan sekaligus menghilangkan hadats dan najis. Pendapat yang mu’tamad atau pendapat resmi madzhab Syafii dan juga menjadi pendapat Imam Nawawi rahimahullah bahwa menghilangkan najis itu cukup dengan satu kali basuhan sekaligus niatan menghilangkan hadats. Menghilangkan kotoran sebelum mengguyurkan air untuk mandi dihukumi sunnah. Lihat At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib, hlm. 27 dan juga Fath Al-Qarib, hlm. 7. Najis yang dihilangkan di sini adalah najis yang ghairu ma’fu (tidak dimaafkan) atau pun najis yang ma’fu (yang dimaafkan, seperti darah yang sedikit). Namun, ada rincian dalam Fath Al-Qarib (hlm. 7): Jika najis yang ada pada badan adalah najis hukmiyyah (najis yang tidak ada rasa, warna, bau, juga tidak tampak), maka cukup satu kali basuhan untuk niatan menghilangkan hadats dan najis sekaligus. Jika najis yang ada adalah najis ‘ainiyyah (najis yang memiliki warna, bau, rasa, dan tampak), maka wajib mencuci dua kali. Dalil perintah menghilangkan najis pada badan sebelum mandi adalah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا اِغْتَسَلَ مِنْ اَلْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ, ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ, فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ, ثُمَّ يَتَوَضَّأُ, ثُمَّ يَأْخُذُ اَلْمَاءَ, فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ اَلشَّعْرِ, ثُمَّ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ, ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ, ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian menuangkan air pada kedua telapak tangan. Lalu beliau mencuci kemaluannya. Selanjutnya, beliau berwudhu. Lantas beliau mengambil air, lalu menyela-nyelai pangkal rambut dengan jari-jarinya. Kemudian beliau menyiramkan air di kepala dengan mencedok tiga kali (dengan kedua telapak tangan penuh, pen.). Lalu beliau menuangkan air pada anggota badan yang lain. Kemudian, beliau mencuci kedua telapak kakinya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 248 dan Muslim, no. 316) Juga dalam hadits Maimunah disebutkan, ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى فَرْجِهِ, فَغَسَلَهُ بِشِمَالِهِ, ثُمَّ ضَرَبَ بِهَا اَلْأَرْضَ “Kemudian beliau mencuci (menuangkan sambil air mengalir, pen.) kemaluannya dengan tangan kirinya, lalu beliau menggosok tangannya ke tanah.” (HR. Bukhari, no. 249 dan Muslim, no. 317)   Ketiga: Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit. Dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan, ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ “Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i, no. 247. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan, هَذَا التَّأْكِيد يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ عَمَّمَ جَمِيع جَسَدِهِ بِالْغُسْلِ “Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika mandi beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.” (Fath Al-Bari, 1:361) Catatan dari Fath Al-Qarib (hlm. 7): Yang dibasuh saat mandi adalah semua rambut, rambut kepala dan rambut lainnya, baik rambutnya tipis ataukah tebal. Jika ada rambut yang diikat dan air tidak bisa sampai ke dalam rambut, maka wajib dilepaskan. Kulit yang harus terkena air saat mandi adalah kulit luar, bagian luar dari dua lubang telinga, hidung yang terpotong, pecah-pecah badan. Air wajib sampai pada dalam qulfah (kulit kemaluan yang menutupi kepala dzakar) atau yang tampak dari farji (kemaluan perempuan) ketika ia duduk untuk buang hajat, begitu pula dengan masrubah (anus) karena ia tampak ketika buang hajat, maka anus itu menjadi bagian luar dari badan.   Catatan penting: Jika ada cat pada kuku wanita, maka wajib menghilangkannya ketika berwudhu atau mandi karena cat itu menghalangi sampainya air pada permukaan kuku. Jika wanita memakai ikatan rambut dan air masih bisa sampai pada rambut, tempat tumbuhnya, dan kulit kepala, maka melepas ikatan rambut adalah sunnah. Namun, jika ikatan rambut menghalangi masuknya air, maka ikatan rambut tersebut harus dilepas. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 43.   Sunnah Mandi Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَسُنَنُهُ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ التَّسْمِيَّةُ وَالوُضُوْءُ قَبْلَهُ وَإِمْرَارُ اليَدِ عَلَى الجَسَدِ وَالموَلَاةُ وَتَقْدِيْمُ اليُمْنَى عَلَى اليُسْرَى. Sunnah mandi itu ada lima: Membaca basmalah. Berwudhu sebelum mandi. Menggosokkan tangan ke badan. Muwalah, yaitu beruntun tanpa diselingi perbuatan lainnya. Mendahulukan bagian kanan dari bagian kiri.   Faedah dari Fath Al-Qarib dan kitab lainnya: Ini adalah cara mandi yang sempurna. Walaupun sunnah mandi ini amatlah banyak, seperti dikatakan dalam Fath Al-Qarib bahwa penjelasan lengkapnya bisa dikaji di kitab-kitab yang lebih lanjut. Dimulai dari membaca BISMILLAH (yang sempurna adalah BISMILLAHIR ROHMAANIR ROHIIM) dan berwudhu sebelum mandi. Lalu orang yang mandi tersebut berniat berwudhu untuk menjalankan sunnah mandi jika ia hanya mengalami junub tanpa terkena hadats kecil. Namun, jika ia mendapati hadats kecil, ia berniat dengan berwudhu untuk mengangkat hadats kecil. Membaca BISMILLAH pada awal itu berbarengan dengan berniat. Lalu menjalankan tangan pada anggota badan, bisa juga kita sebut menggosok-gosok. Muwalah saat mandi sama dengan maknanya di pembahasan wudhu. Muwalah disebut juga dengan tataabu’ (berturut-turut), yaitu antara dua anggota tidak ada pemisah yang lama. Anggota wudhu yang satu dibasuh lalu yang lainnya lagi tidak sampai anggota wudhu sebelumnya itu kering dalam keadaan cuaca, pembawaan tubuh, dan waktu yang normal. Termasuk sunnah mandi adalah: mendahulukan sisi kanan dari sisi kiri, membasuh tiga kali tiga kali, menyela-nyela rambut.   Berwudhu sebelum mandi Yang lebih afdal adalah berwudhu sempurna sebelum mandi. Juga masih dibolehkan jika berwudhu, lalu menyiram kepala, sedangkan kaki dicuci terakhir, sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits Maimunah. Lihat Tashiil Al-Intifaa’ bi Matn Abi Syuja’ wa Syai’ Mimma Ta’allaqa bihi Min Dalil wa Ijma’ min Ath-Thaharah ila Al-Hajj, hlm. 57. Hadits Maimunah tentang perihal mandi adalah sebagai berikut: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَاءً يَغْتَسِلُ بِهِ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ، فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Maimunah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu, beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari, no. 265 dan Muslim, no. 317) Baca juga: Kumpulan Hadits Perihal Mandi dari Bulughul Maram   Rincian Sunnah Mandi Berdiri Menghadap kiblat Berwudhu Membaca BISMILLAH Memperhatikan bagian ma’athif (lipatan) seperti ketiak, dua telinga, dan lipatan perut Menggosok-gosok Tiga kali basuhan Tidak israf (boros) dalam menggunakan air Pada wanita, memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (haidh atau nifas). Berurutan dalam mengerjakan hal-hal berikut: – mencuci kedua tangan, mencuci kemaluan (menghilangkan kotoran seperti mani dan madzi), bersiwak, madhmadhah (memasukkan air ke mulut), istinsyaq (menghirup air ke hidung), berwudhu sempurna, berniat untuk mengangkat hadats kecil walaupun tidak ada padanya, memperhatikan ma’athif (bagian lipatan), menyiram air pada kepala, menyiram bagian tubuh yang kanan, menyiram bagian belakang yang kanan, menyiram bagian tubuh yang kiri, menyiram bagian belakang yang kiri. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151; Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 33-34. Baca juga: Cara Mandi dalam Penjelasan Safinah An-Naja   Yang dimakruhkan ketika mandi Melakukan makruh wudhu. Meninggalkan perihal sunnah dalam mandi. Meninggalkan berwudhu. Berlebihan dalam menggunakan air. Tidak memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (pada wanita). Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 34. Disunnahkan bagi yang junub serta yang berhenti dari haidh dan nifas untuk mencuci kemaluan lalu berwudhu sebelum melakukan aktivitas tidur, makan, minum, dan berdzikir. Begitu pula untuk orang yang berjimak lantas junub, ia dimakruhkan tidur, makan, minum, dan berdzikir sebelum mencuci kemaluan, lalu berwudhu. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151-152; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 34.   Faidah penting tentang mandi Memulai mencuci dari kepala adalah disunnahkan, walau memulai menyiram dari bagian apa pun dari badan tetaplah sah. Mandi sudah mencukupi wudhu selama belum melakukan hadats yang termasuk pembatal wudhu di tengah-tengah mandi. Namun, lebih afdal adalah menggabungkan antara wudhu dan mandi. Jika ada beberapa sebab yang menyebabkan wudhu, lantas berniat mengangkat salah satunya, maka dianggap telah mengatasi seluruh sebab tadi. Jika ada beberapa sebab yang menyebabkan mandi wajib, lantas berniat mengangkat salah satunya, maka telah terangkat seluruh sebab tadi. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44 dan Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 35.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib. Cetakan ke-11, Tahun 1428 H. Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha. Penerbit Daar Al-Musthafa. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Baijuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Cetakan pertama, Tahun 1442 H. Syaikh ‘Abdurrahman Bawa Ibnu Muhammad Al-Malibari. Penerbit Daar Ash-Shaalih. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan pertama, Tahun 1439 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Tashiil Al-Intifaa’ bi Matn Abi Syuja’ wa Syai’ Mimma Ta’allaqa bihi Min Dalil wa Ijma’ min Ath-Thaharah ila Al-Hajj. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad Husain Al-Qadiry. www.alukah.net.   Baca Juga: Ketika Bangun Tidur, Celana Basah dan Tidak Terasa Keluar Mani, Apakah Wajib Mandi Junub? Mandi Junub dengan Air Hangat — Diperbaharui pada Kamis sore, 13 Syakban 1443 H, 17 Maret 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi keluar mani mandi junub mandi sunnah mandi wajib mani matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah sperma

Matan Taqrib: Cara Mandi Junub, Lengkap dengan Dalil, Wajib, dan Sunnahnya

Bagaimana cara mandi junub yang sesuai tuntunan, lengkap dengan dalil, wajib, dan sunnahnya? Yuk belajar lagi dari matan taqrib dan penjelasannya.   Daftar Isi tutup 1. Rukun Mandi 1.1. Pertama: Niat 1.2. Bagaimana menggabungkan niat mandi wajib dan mandi sunnah? 1.3. Kedua: Menghilangkan najis pada badan 1.4. Ketiga: Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit. 2. Sunnah Mandi 2.1. Berwudhu sebelum mandi 2.2. Rincian Sunnah Mandi 2.3. Yang dimakruhkan ketika mandi 2.4. Faidah penting tentang mandi 2.5. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَفَرَائِضُ الغُسْلِ ثَلاَثَةُ أَشْيَاءَ النِّيَّةُ وَإِزَالَةُ النَّجَاسَةِ إِنْ كَانَتْ عَلَى بَدَنِهِ وَإِيْصَالُ الماَءِ إِلَى جَمِيْعِ الشَّعَرِ وَالبَشَرَةِ. Rukun/ fardhu mandi itu ada tiga, yaitu: Niat. Menghilangkan najis jika ada di badannya. Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit.   Faedah dari Fath Al-Qarib dan kitab lainnya: Rukun Mandi Pertama: Niat Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907) Catatan dalam Fath Al-Qarib: Niat di sini adalah orang yang junub berniat mengangkat hadats atau menghilangkan hadats besar atau semacamnya. Bagi wanita yang suci dari haidh dan nifas, maka niatannya adalah menghilangkan hadats haidh atau nifas. Niat itu bersamaan dengan dimulainya mandi, yaitu mulai saat membasuh bagian badan paling atas (kepala) atau bawah (kaki). Niat boleh dari bagian mana saja, karena badan orang yang junub dianggap satu badan. Jika niatnya ketika telah membasuh satu bagian, maka wajib mengulangi niatnya.   Bagaimana menggabungkan niat mandi wajib dan mandi sunnah? Menggabungkannya harus dengan niat. Jika diniatkan mandi Jumat dan berniat mengangkat hadats besar, maka ia akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Namun, jika diniatkan mandi sunnah saja tidaklah mendapatkan mandi wajibnya. Niat ini mesti ada sebelum memulai membasuh anggota badan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 43.   Kedua: Menghilangkan najis pada badan Imam Ar-Rafi’i rahimahullah berpendapat bahwa sebelum mandi hendaklah menghilangkan najis pada badan terlebih dahulu, sehingga tidak bisa dengan niatan sekaligus menghilangkan hadats dan najis. Pendapat yang mu’tamad atau pendapat resmi madzhab Syafii dan juga menjadi pendapat Imam Nawawi rahimahullah bahwa menghilangkan najis itu cukup dengan satu kali basuhan sekaligus niatan menghilangkan hadats. Menghilangkan kotoran sebelum mengguyurkan air untuk mandi dihukumi sunnah. Lihat At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib, hlm. 27 dan juga Fath Al-Qarib, hlm. 7. Najis yang dihilangkan di sini adalah najis yang ghairu ma’fu (tidak dimaafkan) atau pun najis yang ma’fu (yang dimaafkan, seperti darah yang sedikit). Namun, ada rincian dalam Fath Al-Qarib (hlm. 7): Jika najis yang ada pada badan adalah najis hukmiyyah (najis yang tidak ada rasa, warna, bau, juga tidak tampak), maka cukup satu kali basuhan untuk niatan menghilangkan hadats dan najis sekaligus. Jika najis yang ada adalah najis ‘ainiyyah (najis yang memiliki warna, bau, rasa, dan tampak), maka wajib mencuci dua kali. Dalil perintah menghilangkan najis pada badan sebelum mandi adalah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا اِغْتَسَلَ مِنْ اَلْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ, ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ, فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ, ثُمَّ يَتَوَضَّأُ, ثُمَّ يَأْخُذُ اَلْمَاءَ, فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ اَلشَّعْرِ, ثُمَّ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ, ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ, ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian menuangkan air pada kedua telapak tangan. Lalu beliau mencuci kemaluannya. Selanjutnya, beliau berwudhu. Lantas beliau mengambil air, lalu menyela-nyelai pangkal rambut dengan jari-jarinya. Kemudian beliau menyiramkan air di kepala dengan mencedok tiga kali (dengan kedua telapak tangan penuh, pen.). Lalu beliau menuangkan air pada anggota badan yang lain. Kemudian, beliau mencuci kedua telapak kakinya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 248 dan Muslim, no. 316) Juga dalam hadits Maimunah disebutkan, ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى فَرْجِهِ, فَغَسَلَهُ بِشِمَالِهِ, ثُمَّ ضَرَبَ بِهَا اَلْأَرْضَ “Kemudian beliau mencuci (menuangkan sambil air mengalir, pen.) kemaluannya dengan tangan kirinya, lalu beliau menggosok tangannya ke tanah.” (HR. Bukhari, no. 249 dan Muslim, no. 317)   Ketiga: Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit. Dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan, ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ “Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i, no. 247. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan, هَذَا التَّأْكِيد يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ عَمَّمَ جَمِيع جَسَدِهِ بِالْغُسْلِ “Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika mandi beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.” (Fath Al-Bari, 1:361) Catatan dari Fath Al-Qarib (hlm. 7): Yang dibasuh saat mandi adalah semua rambut, rambut kepala dan rambut lainnya, baik rambutnya tipis ataukah tebal. Jika ada rambut yang diikat dan air tidak bisa sampai ke dalam rambut, maka wajib dilepaskan. Kulit yang harus terkena air saat mandi adalah kulit luar, bagian luar dari dua lubang telinga, hidung yang terpotong, pecah-pecah badan. Air wajib sampai pada dalam qulfah (kulit kemaluan yang menutupi kepala dzakar) atau yang tampak dari farji (kemaluan perempuan) ketika ia duduk untuk buang hajat, begitu pula dengan masrubah (anus) karena ia tampak ketika buang hajat, maka anus itu menjadi bagian luar dari badan.   Catatan penting: Jika ada cat pada kuku wanita, maka wajib menghilangkannya ketika berwudhu atau mandi karena cat itu menghalangi sampainya air pada permukaan kuku. Jika wanita memakai ikatan rambut dan air masih bisa sampai pada rambut, tempat tumbuhnya, dan kulit kepala, maka melepas ikatan rambut adalah sunnah. Namun, jika ikatan rambut menghalangi masuknya air, maka ikatan rambut tersebut harus dilepas. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 43.   Sunnah Mandi Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَسُنَنُهُ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ التَّسْمِيَّةُ وَالوُضُوْءُ قَبْلَهُ وَإِمْرَارُ اليَدِ عَلَى الجَسَدِ وَالموَلَاةُ وَتَقْدِيْمُ اليُمْنَى عَلَى اليُسْرَى. Sunnah mandi itu ada lima: Membaca basmalah. Berwudhu sebelum mandi. Menggosokkan tangan ke badan. Muwalah, yaitu beruntun tanpa diselingi perbuatan lainnya. Mendahulukan bagian kanan dari bagian kiri.   Faedah dari Fath Al-Qarib dan kitab lainnya: Ini adalah cara mandi yang sempurna. Walaupun sunnah mandi ini amatlah banyak, seperti dikatakan dalam Fath Al-Qarib bahwa penjelasan lengkapnya bisa dikaji di kitab-kitab yang lebih lanjut. Dimulai dari membaca BISMILLAH (yang sempurna adalah BISMILLAHIR ROHMAANIR ROHIIM) dan berwudhu sebelum mandi. Lalu orang yang mandi tersebut berniat berwudhu untuk menjalankan sunnah mandi jika ia hanya mengalami junub tanpa terkena hadats kecil. Namun, jika ia mendapati hadats kecil, ia berniat dengan berwudhu untuk mengangkat hadats kecil. Membaca BISMILLAH pada awal itu berbarengan dengan berniat. Lalu menjalankan tangan pada anggota badan, bisa juga kita sebut menggosok-gosok. Muwalah saat mandi sama dengan maknanya di pembahasan wudhu. Muwalah disebut juga dengan tataabu’ (berturut-turut), yaitu antara dua anggota tidak ada pemisah yang lama. Anggota wudhu yang satu dibasuh lalu yang lainnya lagi tidak sampai anggota wudhu sebelumnya itu kering dalam keadaan cuaca, pembawaan tubuh, dan waktu yang normal. Termasuk sunnah mandi adalah: mendahulukan sisi kanan dari sisi kiri, membasuh tiga kali tiga kali, menyela-nyela rambut.   Berwudhu sebelum mandi Yang lebih afdal adalah berwudhu sempurna sebelum mandi. Juga masih dibolehkan jika berwudhu, lalu menyiram kepala, sedangkan kaki dicuci terakhir, sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits Maimunah. Lihat Tashiil Al-Intifaa’ bi Matn Abi Syuja’ wa Syai’ Mimma Ta’allaqa bihi Min Dalil wa Ijma’ min Ath-Thaharah ila Al-Hajj, hlm. 57. Hadits Maimunah tentang perihal mandi adalah sebagai berikut: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَاءً يَغْتَسِلُ بِهِ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ، فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Maimunah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu, beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari, no. 265 dan Muslim, no. 317) Baca juga: Kumpulan Hadits Perihal Mandi dari Bulughul Maram   Rincian Sunnah Mandi Berdiri Menghadap kiblat Berwudhu Membaca BISMILLAH Memperhatikan bagian ma’athif (lipatan) seperti ketiak, dua telinga, dan lipatan perut Menggosok-gosok Tiga kali basuhan Tidak israf (boros) dalam menggunakan air Pada wanita, memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (haidh atau nifas). Berurutan dalam mengerjakan hal-hal berikut: – mencuci kedua tangan, mencuci kemaluan (menghilangkan kotoran seperti mani dan madzi), bersiwak, madhmadhah (memasukkan air ke mulut), istinsyaq (menghirup air ke hidung), berwudhu sempurna, berniat untuk mengangkat hadats kecil walaupun tidak ada padanya, memperhatikan ma’athif (bagian lipatan), menyiram air pada kepala, menyiram bagian tubuh yang kanan, menyiram bagian belakang yang kanan, menyiram bagian tubuh yang kiri, menyiram bagian belakang yang kiri. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151; Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 33-34. Baca juga: Cara Mandi dalam Penjelasan Safinah An-Naja   Yang dimakruhkan ketika mandi Melakukan makruh wudhu. Meninggalkan perihal sunnah dalam mandi. Meninggalkan berwudhu. Berlebihan dalam menggunakan air. Tidak memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (pada wanita). Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 34. Disunnahkan bagi yang junub serta yang berhenti dari haidh dan nifas untuk mencuci kemaluan lalu berwudhu sebelum melakukan aktivitas tidur, makan, minum, dan berdzikir. Begitu pula untuk orang yang berjimak lantas junub, ia dimakruhkan tidur, makan, minum, dan berdzikir sebelum mencuci kemaluan, lalu berwudhu. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151-152; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 34.   Faidah penting tentang mandi Memulai mencuci dari kepala adalah disunnahkan, walau memulai menyiram dari bagian apa pun dari badan tetaplah sah. Mandi sudah mencukupi wudhu selama belum melakukan hadats yang termasuk pembatal wudhu di tengah-tengah mandi. Namun, lebih afdal adalah menggabungkan antara wudhu dan mandi. Jika ada beberapa sebab yang menyebabkan wudhu, lantas berniat mengangkat salah satunya, maka dianggap telah mengatasi seluruh sebab tadi. Jika ada beberapa sebab yang menyebabkan mandi wajib, lantas berniat mengangkat salah satunya, maka telah terangkat seluruh sebab tadi. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44 dan Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 35.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib. Cetakan ke-11, Tahun 1428 H. Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha. Penerbit Daar Al-Musthafa. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Baijuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Cetakan pertama, Tahun 1442 H. Syaikh ‘Abdurrahman Bawa Ibnu Muhammad Al-Malibari. Penerbit Daar Ash-Shaalih. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan pertama, Tahun 1439 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Tashiil Al-Intifaa’ bi Matn Abi Syuja’ wa Syai’ Mimma Ta’allaqa bihi Min Dalil wa Ijma’ min Ath-Thaharah ila Al-Hajj. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad Husain Al-Qadiry. www.alukah.net.   Baca Juga: Ketika Bangun Tidur, Celana Basah dan Tidak Terasa Keluar Mani, Apakah Wajib Mandi Junub? Mandi Junub dengan Air Hangat — Diperbaharui pada Kamis sore, 13 Syakban 1443 H, 17 Maret 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi keluar mani mandi junub mandi sunnah mandi wajib mani matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah sperma
Bagaimana cara mandi junub yang sesuai tuntunan, lengkap dengan dalil, wajib, dan sunnahnya? Yuk belajar lagi dari matan taqrib dan penjelasannya.   Daftar Isi tutup 1. Rukun Mandi 1.1. Pertama: Niat 1.2. Bagaimana menggabungkan niat mandi wajib dan mandi sunnah? 1.3. Kedua: Menghilangkan najis pada badan 1.4. Ketiga: Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit. 2. Sunnah Mandi 2.1. Berwudhu sebelum mandi 2.2. Rincian Sunnah Mandi 2.3. Yang dimakruhkan ketika mandi 2.4. Faidah penting tentang mandi 2.5. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَفَرَائِضُ الغُسْلِ ثَلاَثَةُ أَشْيَاءَ النِّيَّةُ وَإِزَالَةُ النَّجَاسَةِ إِنْ كَانَتْ عَلَى بَدَنِهِ وَإِيْصَالُ الماَءِ إِلَى جَمِيْعِ الشَّعَرِ وَالبَشَرَةِ. Rukun/ fardhu mandi itu ada tiga, yaitu: Niat. Menghilangkan najis jika ada di badannya. Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit.   Faedah dari Fath Al-Qarib dan kitab lainnya: Rukun Mandi Pertama: Niat Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907) Catatan dalam Fath Al-Qarib: Niat di sini adalah orang yang junub berniat mengangkat hadats atau menghilangkan hadats besar atau semacamnya. Bagi wanita yang suci dari haidh dan nifas, maka niatannya adalah menghilangkan hadats haidh atau nifas. Niat itu bersamaan dengan dimulainya mandi, yaitu mulai saat membasuh bagian badan paling atas (kepala) atau bawah (kaki). Niat boleh dari bagian mana saja, karena badan orang yang junub dianggap satu badan. Jika niatnya ketika telah membasuh satu bagian, maka wajib mengulangi niatnya.   Bagaimana menggabungkan niat mandi wajib dan mandi sunnah? Menggabungkannya harus dengan niat. Jika diniatkan mandi Jumat dan berniat mengangkat hadats besar, maka ia akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Namun, jika diniatkan mandi sunnah saja tidaklah mendapatkan mandi wajibnya. Niat ini mesti ada sebelum memulai membasuh anggota badan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 43.   Kedua: Menghilangkan najis pada badan Imam Ar-Rafi’i rahimahullah berpendapat bahwa sebelum mandi hendaklah menghilangkan najis pada badan terlebih dahulu, sehingga tidak bisa dengan niatan sekaligus menghilangkan hadats dan najis. Pendapat yang mu’tamad atau pendapat resmi madzhab Syafii dan juga menjadi pendapat Imam Nawawi rahimahullah bahwa menghilangkan najis itu cukup dengan satu kali basuhan sekaligus niatan menghilangkan hadats. Menghilangkan kotoran sebelum mengguyurkan air untuk mandi dihukumi sunnah. Lihat At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib, hlm. 27 dan juga Fath Al-Qarib, hlm. 7. Najis yang dihilangkan di sini adalah najis yang ghairu ma’fu (tidak dimaafkan) atau pun najis yang ma’fu (yang dimaafkan, seperti darah yang sedikit). Namun, ada rincian dalam Fath Al-Qarib (hlm. 7): Jika najis yang ada pada badan adalah najis hukmiyyah (najis yang tidak ada rasa, warna, bau, juga tidak tampak), maka cukup satu kali basuhan untuk niatan menghilangkan hadats dan najis sekaligus. Jika najis yang ada adalah najis ‘ainiyyah (najis yang memiliki warna, bau, rasa, dan tampak), maka wajib mencuci dua kali. Dalil perintah menghilangkan najis pada badan sebelum mandi adalah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا اِغْتَسَلَ مِنْ اَلْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ, ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ, فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ, ثُمَّ يَتَوَضَّأُ, ثُمَّ يَأْخُذُ اَلْمَاءَ, فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ اَلشَّعْرِ, ثُمَّ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ, ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ, ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian menuangkan air pada kedua telapak tangan. Lalu beliau mencuci kemaluannya. Selanjutnya, beliau berwudhu. Lantas beliau mengambil air, lalu menyela-nyelai pangkal rambut dengan jari-jarinya. Kemudian beliau menyiramkan air di kepala dengan mencedok tiga kali (dengan kedua telapak tangan penuh, pen.). Lalu beliau menuangkan air pada anggota badan yang lain. Kemudian, beliau mencuci kedua telapak kakinya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 248 dan Muslim, no. 316) Juga dalam hadits Maimunah disebutkan, ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى فَرْجِهِ, فَغَسَلَهُ بِشِمَالِهِ, ثُمَّ ضَرَبَ بِهَا اَلْأَرْضَ “Kemudian beliau mencuci (menuangkan sambil air mengalir, pen.) kemaluannya dengan tangan kirinya, lalu beliau menggosok tangannya ke tanah.” (HR. Bukhari, no. 249 dan Muslim, no. 317)   Ketiga: Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit. Dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan, ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ “Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i, no. 247. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan, هَذَا التَّأْكِيد يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ عَمَّمَ جَمِيع جَسَدِهِ بِالْغُسْلِ “Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika mandi beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.” (Fath Al-Bari, 1:361) Catatan dari Fath Al-Qarib (hlm. 7): Yang dibasuh saat mandi adalah semua rambut, rambut kepala dan rambut lainnya, baik rambutnya tipis ataukah tebal. Jika ada rambut yang diikat dan air tidak bisa sampai ke dalam rambut, maka wajib dilepaskan. Kulit yang harus terkena air saat mandi adalah kulit luar, bagian luar dari dua lubang telinga, hidung yang terpotong, pecah-pecah badan. Air wajib sampai pada dalam qulfah (kulit kemaluan yang menutupi kepala dzakar) atau yang tampak dari farji (kemaluan perempuan) ketika ia duduk untuk buang hajat, begitu pula dengan masrubah (anus) karena ia tampak ketika buang hajat, maka anus itu menjadi bagian luar dari badan.   Catatan penting: Jika ada cat pada kuku wanita, maka wajib menghilangkannya ketika berwudhu atau mandi karena cat itu menghalangi sampainya air pada permukaan kuku. Jika wanita memakai ikatan rambut dan air masih bisa sampai pada rambut, tempat tumbuhnya, dan kulit kepala, maka melepas ikatan rambut adalah sunnah. Namun, jika ikatan rambut menghalangi masuknya air, maka ikatan rambut tersebut harus dilepas. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 43.   Sunnah Mandi Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَسُنَنُهُ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ التَّسْمِيَّةُ وَالوُضُوْءُ قَبْلَهُ وَإِمْرَارُ اليَدِ عَلَى الجَسَدِ وَالموَلَاةُ وَتَقْدِيْمُ اليُمْنَى عَلَى اليُسْرَى. Sunnah mandi itu ada lima: Membaca basmalah. Berwudhu sebelum mandi. Menggosokkan tangan ke badan. Muwalah, yaitu beruntun tanpa diselingi perbuatan lainnya. Mendahulukan bagian kanan dari bagian kiri.   Faedah dari Fath Al-Qarib dan kitab lainnya: Ini adalah cara mandi yang sempurna. Walaupun sunnah mandi ini amatlah banyak, seperti dikatakan dalam Fath Al-Qarib bahwa penjelasan lengkapnya bisa dikaji di kitab-kitab yang lebih lanjut. Dimulai dari membaca BISMILLAH (yang sempurna adalah BISMILLAHIR ROHMAANIR ROHIIM) dan berwudhu sebelum mandi. Lalu orang yang mandi tersebut berniat berwudhu untuk menjalankan sunnah mandi jika ia hanya mengalami junub tanpa terkena hadats kecil. Namun, jika ia mendapati hadats kecil, ia berniat dengan berwudhu untuk mengangkat hadats kecil. Membaca BISMILLAH pada awal itu berbarengan dengan berniat. Lalu menjalankan tangan pada anggota badan, bisa juga kita sebut menggosok-gosok. Muwalah saat mandi sama dengan maknanya di pembahasan wudhu. Muwalah disebut juga dengan tataabu’ (berturut-turut), yaitu antara dua anggota tidak ada pemisah yang lama. Anggota wudhu yang satu dibasuh lalu yang lainnya lagi tidak sampai anggota wudhu sebelumnya itu kering dalam keadaan cuaca, pembawaan tubuh, dan waktu yang normal. Termasuk sunnah mandi adalah: mendahulukan sisi kanan dari sisi kiri, membasuh tiga kali tiga kali, menyela-nyela rambut.   Berwudhu sebelum mandi Yang lebih afdal adalah berwudhu sempurna sebelum mandi. Juga masih dibolehkan jika berwudhu, lalu menyiram kepala, sedangkan kaki dicuci terakhir, sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits Maimunah. Lihat Tashiil Al-Intifaa’ bi Matn Abi Syuja’ wa Syai’ Mimma Ta’allaqa bihi Min Dalil wa Ijma’ min Ath-Thaharah ila Al-Hajj, hlm. 57. Hadits Maimunah tentang perihal mandi adalah sebagai berikut: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَاءً يَغْتَسِلُ بِهِ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ، فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Maimunah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu, beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari, no. 265 dan Muslim, no. 317) Baca juga: Kumpulan Hadits Perihal Mandi dari Bulughul Maram   Rincian Sunnah Mandi Berdiri Menghadap kiblat Berwudhu Membaca BISMILLAH Memperhatikan bagian ma’athif (lipatan) seperti ketiak, dua telinga, dan lipatan perut Menggosok-gosok Tiga kali basuhan Tidak israf (boros) dalam menggunakan air Pada wanita, memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (haidh atau nifas). Berurutan dalam mengerjakan hal-hal berikut: – mencuci kedua tangan, mencuci kemaluan (menghilangkan kotoran seperti mani dan madzi), bersiwak, madhmadhah (memasukkan air ke mulut), istinsyaq (menghirup air ke hidung), berwudhu sempurna, berniat untuk mengangkat hadats kecil walaupun tidak ada padanya, memperhatikan ma’athif (bagian lipatan), menyiram air pada kepala, menyiram bagian tubuh yang kanan, menyiram bagian belakang yang kanan, menyiram bagian tubuh yang kiri, menyiram bagian belakang yang kiri. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151; Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 33-34. Baca juga: Cara Mandi dalam Penjelasan Safinah An-Naja   Yang dimakruhkan ketika mandi Melakukan makruh wudhu. Meninggalkan perihal sunnah dalam mandi. Meninggalkan berwudhu. Berlebihan dalam menggunakan air. Tidak memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (pada wanita). Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 34. Disunnahkan bagi yang junub serta yang berhenti dari haidh dan nifas untuk mencuci kemaluan lalu berwudhu sebelum melakukan aktivitas tidur, makan, minum, dan berdzikir. Begitu pula untuk orang yang berjimak lantas junub, ia dimakruhkan tidur, makan, minum, dan berdzikir sebelum mencuci kemaluan, lalu berwudhu. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151-152; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 34.   Faidah penting tentang mandi Memulai mencuci dari kepala adalah disunnahkan, walau memulai menyiram dari bagian apa pun dari badan tetaplah sah. Mandi sudah mencukupi wudhu selama belum melakukan hadats yang termasuk pembatal wudhu di tengah-tengah mandi. Namun, lebih afdal adalah menggabungkan antara wudhu dan mandi. Jika ada beberapa sebab yang menyebabkan wudhu, lantas berniat mengangkat salah satunya, maka dianggap telah mengatasi seluruh sebab tadi. Jika ada beberapa sebab yang menyebabkan mandi wajib, lantas berniat mengangkat salah satunya, maka telah terangkat seluruh sebab tadi. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44 dan Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 35.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib. Cetakan ke-11, Tahun 1428 H. Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha. Penerbit Daar Al-Musthafa. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Baijuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Cetakan pertama, Tahun 1442 H. Syaikh ‘Abdurrahman Bawa Ibnu Muhammad Al-Malibari. Penerbit Daar Ash-Shaalih. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan pertama, Tahun 1439 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Tashiil Al-Intifaa’ bi Matn Abi Syuja’ wa Syai’ Mimma Ta’allaqa bihi Min Dalil wa Ijma’ min Ath-Thaharah ila Al-Hajj. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad Husain Al-Qadiry. www.alukah.net.   Baca Juga: Ketika Bangun Tidur, Celana Basah dan Tidak Terasa Keluar Mani, Apakah Wajib Mandi Junub? Mandi Junub dengan Air Hangat — Diperbaharui pada Kamis sore, 13 Syakban 1443 H, 17 Maret 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi keluar mani mandi junub mandi sunnah mandi wajib mani matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah sperma


Bagaimana cara mandi junub yang sesuai tuntunan, lengkap dengan dalil, wajib, dan sunnahnya? Yuk belajar lagi dari matan taqrib dan penjelasannya.   Daftar Isi tutup 1. Rukun Mandi 1.1. Pertama: Niat 1.2. Bagaimana menggabungkan niat mandi wajib dan mandi sunnah? 1.3. Kedua: Menghilangkan najis pada badan 1.4. Ketiga: Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit. 2. Sunnah Mandi 2.1. Berwudhu sebelum mandi 2.2. Rincian Sunnah Mandi 2.3. Yang dimakruhkan ketika mandi 2.4. Faidah penting tentang mandi 2.5. Referensi:   Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَفَرَائِضُ الغُسْلِ ثَلاَثَةُ أَشْيَاءَ النِّيَّةُ وَإِزَالَةُ النَّجَاسَةِ إِنْ كَانَتْ عَلَى بَدَنِهِ وَإِيْصَالُ الماَءِ إِلَى جَمِيْعِ الشَّعَرِ وَالبَشَرَةِ. Rukun/ fardhu mandi itu ada tiga, yaitu: Niat. Menghilangkan najis jika ada di badannya. Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit.   Faedah dari Fath Al-Qarib dan kitab lainnya: Rukun Mandi Pertama: Niat Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907) Catatan dalam Fath Al-Qarib: Niat di sini adalah orang yang junub berniat mengangkat hadats atau menghilangkan hadats besar atau semacamnya. Bagi wanita yang suci dari haidh dan nifas, maka niatannya adalah menghilangkan hadats haidh atau nifas. Niat itu bersamaan dengan dimulainya mandi, yaitu mulai saat membasuh bagian badan paling atas (kepala) atau bawah (kaki). Niat boleh dari bagian mana saja, karena badan orang yang junub dianggap satu badan. Jika niatnya ketika telah membasuh satu bagian, maka wajib mengulangi niatnya.   Bagaimana menggabungkan niat mandi wajib dan mandi sunnah? Menggabungkannya harus dengan niat. Jika diniatkan mandi Jumat dan berniat mengangkat hadats besar, maka ia akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Namun, jika diniatkan mandi sunnah saja tidaklah mendapatkan mandi wajibnya. Niat ini mesti ada sebelum memulai membasuh anggota badan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 43.   Kedua: Menghilangkan najis pada badan Imam Ar-Rafi’i rahimahullah berpendapat bahwa sebelum mandi hendaklah menghilangkan najis pada badan terlebih dahulu, sehingga tidak bisa dengan niatan sekaligus menghilangkan hadats dan najis. Pendapat yang mu’tamad atau pendapat resmi madzhab Syafii dan juga menjadi pendapat Imam Nawawi rahimahullah bahwa menghilangkan najis itu cukup dengan satu kali basuhan sekaligus niatan menghilangkan hadats. Menghilangkan kotoran sebelum mengguyurkan air untuk mandi dihukumi sunnah. Lihat At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib, hlm. 27 dan juga Fath Al-Qarib, hlm. 7. Najis yang dihilangkan di sini adalah najis yang ghairu ma’fu (tidak dimaafkan) atau pun najis yang ma’fu (yang dimaafkan, seperti darah yang sedikit). Namun, ada rincian dalam Fath Al-Qarib (hlm. 7): Jika najis yang ada pada badan adalah najis hukmiyyah (najis yang tidak ada rasa, warna, bau, juga tidak tampak), maka cukup satu kali basuhan untuk niatan menghilangkan hadats dan najis sekaligus. Jika najis yang ada adalah najis ‘ainiyyah (najis yang memiliki warna, bau, rasa, dan tampak), maka wajib mencuci dua kali. Dalil perintah menghilangkan najis pada badan sebelum mandi adalah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا اِغْتَسَلَ مِنْ اَلْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ, ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ, فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ, ثُمَّ يَتَوَضَّأُ, ثُمَّ يَأْخُذُ اَلْمَاءَ, فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ اَلشَّعْرِ, ثُمَّ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ, ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ, ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian menuangkan air pada kedua telapak tangan. Lalu beliau mencuci kemaluannya. Selanjutnya, beliau berwudhu. Lantas beliau mengambil air, lalu menyela-nyelai pangkal rambut dengan jari-jarinya. Kemudian beliau menyiramkan air di kepala dengan mencedok tiga kali (dengan kedua telapak tangan penuh, pen.). Lalu beliau menuangkan air pada anggota badan yang lain. Kemudian, beliau mencuci kedua telapak kakinya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 248 dan Muslim, no. 316) Juga dalam hadits Maimunah disebutkan, ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى فَرْجِهِ, فَغَسَلَهُ بِشِمَالِهِ, ثُمَّ ضَرَبَ بِهَا اَلْأَرْضَ “Kemudian beliau mencuci (menuangkan sambil air mengalir, pen.) kemaluannya dengan tangan kirinya, lalu beliau menggosok tangannya ke tanah.” (HR. Bukhari, no. 249 dan Muslim, no. 317)   Ketiga: Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit. Dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan, ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ “Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i, no. 247. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan, هَذَا التَّأْكِيد يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ عَمَّمَ جَمِيع جَسَدِهِ بِالْغُسْلِ “Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika mandi beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.” (Fath Al-Bari, 1:361) Catatan dari Fath Al-Qarib (hlm. 7): Yang dibasuh saat mandi adalah semua rambut, rambut kepala dan rambut lainnya, baik rambutnya tipis ataukah tebal. Jika ada rambut yang diikat dan air tidak bisa sampai ke dalam rambut, maka wajib dilepaskan. Kulit yang harus terkena air saat mandi adalah kulit luar, bagian luar dari dua lubang telinga, hidung yang terpotong, pecah-pecah badan. Air wajib sampai pada dalam qulfah (kulit kemaluan yang menutupi kepala dzakar) atau yang tampak dari farji (kemaluan perempuan) ketika ia duduk untuk buang hajat, begitu pula dengan masrubah (anus) karena ia tampak ketika buang hajat, maka anus itu menjadi bagian luar dari badan.   Catatan penting: Jika ada cat pada kuku wanita, maka wajib menghilangkannya ketika berwudhu atau mandi karena cat itu menghalangi sampainya air pada permukaan kuku. Jika wanita memakai ikatan rambut dan air masih bisa sampai pada rambut, tempat tumbuhnya, dan kulit kepala, maka melepas ikatan rambut adalah sunnah. Namun, jika ikatan rambut menghalangi masuknya air, maka ikatan rambut tersebut harus dilepas. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 43.   Sunnah Mandi Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَسُنَنُهُ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ التَّسْمِيَّةُ وَالوُضُوْءُ قَبْلَهُ وَإِمْرَارُ اليَدِ عَلَى الجَسَدِ وَالموَلَاةُ وَتَقْدِيْمُ اليُمْنَى عَلَى اليُسْرَى. Sunnah mandi itu ada lima: Membaca basmalah. Berwudhu sebelum mandi. Menggosokkan tangan ke badan. Muwalah, yaitu beruntun tanpa diselingi perbuatan lainnya. Mendahulukan bagian kanan dari bagian kiri.   Faedah dari Fath Al-Qarib dan kitab lainnya: Ini adalah cara mandi yang sempurna. Walaupun sunnah mandi ini amatlah banyak, seperti dikatakan dalam Fath Al-Qarib bahwa penjelasan lengkapnya bisa dikaji di kitab-kitab yang lebih lanjut. Dimulai dari membaca BISMILLAH (yang sempurna adalah BISMILLAHIR ROHMAANIR ROHIIM) dan berwudhu sebelum mandi. Lalu orang yang mandi tersebut berniat berwudhu untuk menjalankan sunnah mandi jika ia hanya mengalami junub tanpa terkena hadats kecil. Namun, jika ia mendapati hadats kecil, ia berniat dengan berwudhu untuk mengangkat hadats kecil. Membaca BISMILLAH pada awal itu berbarengan dengan berniat. Lalu menjalankan tangan pada anggota badan, bisa juga kita sebut menggosok-gosok. Muwalah saat mandi sama dengan maknanya di pembahasan wudhu. Muwalah disebut juga dengan tataabu’ (berturut-turut), yaitu antara dua anggota tidak ada pemisah yang lama. Anggota wudhu yang satu dibasuh lalu yang lainnya lagi tidak sampai anggota wudhu sebelumnya itu kering dalam keadaan cuaca, pembawaan tubuh, dan waktu yang normal. Termasuk sunnah mandi adalah: mendahulukan sisi kanan dari sisi kiri, membasuh tiga kali tiga kali, menyela-nyela rambut.   Berwudhu sebelum mandi Yang lebih afdal adalah berwudhu sempurna sebelum mandi. Juga masih dibolehkan jika berwudhu, lalu menyiram kepala, sedangkan kaki dicuci terakhir, sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits Maimunah. Lihat Tashiil Al-Intifaa’ bi Matn Abi Syuja’ wa Syai’ Mimma Ta’allaqa bihi Min Dalil wa Ijma’ min Ath-Thaharah ila Al-Hajj, hlm. 57. Hadits Maimunah tentang perihal mandi adalah sebagai berikut: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَاءً يَغْتَسِلُ بِهِ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ، فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Maimunah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu, beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari, no. 265 dan Muslim, no. 317) Baca juga: Kumpulan Hadits Perihal Mandi dari Bulughul Maram   Rincian Sunnah Mandi Berdiri Menghadap kiblat Berwudhu Membaca BISMILLAH Memperhatikan bagian ma’athif (lipatan) seperti ketiak, dua telinga, dan lipatan perut Menggosok-gosok Tiga kali basuhan Tidak israf (boros) dalam menggunakan air Pada wanita, memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (haidh atau nifas). Berurutan dalam mengerjakan hal-hal berikut: – mencuci kedua tangan, mencuci kemaluan (menghilangkan kotoran seperti mani dan madzi), bersiwak, madhmadhah (memasukkan air ke mulut), istinsyaq (menghirup air ke hidung), berwudhu sempurna, berniat untuk mengangkat hadats kecil walaupun tidak ada padanya, memperhatikan ma’athif (bagian lipatan), menyiram air pada kepala, menyiram bagian tubuh yang kanan, menyiram bagian belakang yang kanan, menyiram bagian tubuh yang kiri, menyiram bagian belakang yang kiri. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151; Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 33-34. Baca juga: Cara Mandi dalam Penjelasan Safinah An-Naja   Yang dimakruhkan ketika mandi Melakukan makruh wudhu. Meninggalkan perihal sunnah dalam mandi. Meninggalkan berwudhu. Berlebihan dalam menggunakan air. Tidak memakai wewangian seperti misk pada kemaluan setelah mandi karena mencuci bekas darah (pada wanita). Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 34. Disunnahkan bagi yang junub serta yang berhenti dari haidh dan nifas untuk mencuci kemaluan lalu berwudhu sebelum melakukan aktivitas tidur, makan, minum, dan berdzikir. Begitu pula untuk orang yang berjimak lantas junub, ia dimakruhkan tidur, makan, minum, dan berdzikir sebelum mencuci kemaluan, lalu berwudhu. Lihat Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja, hlm. 151-152; Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 34.   Faidah penting tentang mandi Memulai mencuci dari kepala adalah disunnahkan, walau memulai menyiram dari bagian apa pun dari badan tetaplah sah. Mandi sudah mencukupi wudhu selama belum melakukan hadats yang termasuk pembatal wudhu di tengah-tengah mandi. Namun, lebih afdal adalah menggabungkan antara wudhu dan mandi. Jika ada beberapa sebab yang menyebabkan wudhu, lantas berniat mengangkat salah satunya, maka dianggap telah mengatasi seluruh sebab tadi. Jika ada beberapa sebab yang menyebabkan mandi wajib, lantas berniat mengangkat salah satunya, maka telah terangkat seluruh sebab tadi. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 44 dan Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, hlm. 35.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. At-Tadzhiib fii Adillah Matn Al-Ghayah wa At-Taqrib. Cetakan ke-11, Tahun 1428 H. Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha. Penerbit Daar Al-Musthafa. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Baijuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Khulaashah Al-Islaamiyyah ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Cetakan pertama, Tahun 1442 H. Syaikh ‘Abdurrahman Bawa Ibnu Muhammad Al-Malibari. Penerbit Daar Ash-Shaalih. Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja. Cetakan pertama, Tahun 1439 H. Al-‘Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin ‘Umar Asy-Syatiri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Tashiil Al-Intifaa’ bi Matn Abi Syuja’ wa Syai’ Mimma Ta’allaqa bihi Min Dalil wa Ijma’ min Ath-Thaharah ila Al-Hajj. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad Husain Al-Qadiry. www.alukah.net.   Baca Juga: Ketika Bangun Tidur, Celana Basah dan Tidak Terasa Keluar Mani, Apakah Wajib Mandi Junub? Mandi Junub dengan Air Hangat — Diperbaharui pada Kamis sore, 13 Syakban 1443 H, 17 Maret 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara mandi keluar mani mandi junub mandi sunnah mandi wajib mani matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah sperma

Mati Bunuh Diri, Apakah Perlu Disalati?

Bunuh diri merupakan salah satu dosa besar yang pelakunya diancam azab di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barang siapa membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu (alat), maka dia akan disiksa dengan alat tersebut pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 6105 dan Muslim no. 101)Sebelum adanya hukuman di akhirat, pelaku bunuh diri sudah dihinakan di dunia dengan tidak disalati jenazahnya oleh pemimpin kaum muslimin atau tokoh masyarakat setempat. Dari sahabat Jabir bin Samurah Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ“Pernah didatangkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam jenazah seorang laki-laki yang bunuh diri dengan anak panah. Tetapi, jenazah tersebut tidak disalatkan oleh beliau.” (HR. Muslim no. 978)Hadis di atas menunjukkan bahwa disyariatkan bagi seorang pemimpin (penguasa) kaum muslimin atau orang yang memiliki kedudukan (tokoh terpandang) di masyarakat untuk tidak mensalati orang yang mati bunuh diri. Hal ini disebabkan maksiat yang telah dia kerjakan. Juga supaya orang lain (yang masih hidup) menjauhi perbuatan dosa besar tersebut.Dzahir hadis ini menunjukkan bahwa hukum ini juga berlaku bagi orang selain pemimpin (misalnya, tokoh masyarakat). Mereka juga boleh tidak mensalati jenazah orang yang mati bunuh diri jika hal tersebut dinilai bisa sebagai bentuk peringatan bagi orang-orang yang masih hidup agar tidak melakukan hal serupa. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 24: 290)Di dalam riwayat An-Nasa’i disebutkan,أَمَّا أَنَا فَلَا أُصَلِّي عَلَيْهِ“Adapun aku, maka aku tidak mensalatinya.” (HR. An-Nasa’i no. 1964, dinilai sahih oleh Al-Albani)Lafaz dalam hadis di atas menunjukkan bahwa pada dasarnya, tetap diperbolehkan bagi seorang pemimpin jika ingin mensalati jenazah yang mati bunuh diri. Hal ini karena dengan perbuatan bunuh diri tersebut, dia sangat membutuhkan dan masih berhak mendapatkan syafaat dan doa dari kaum muslimin yang mensalati jenazahnya. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan Hafizahullah menjelaskan, “Apakah makna hadis ini menunjukkan bahwa pelaku bunuh diri tidak disalati sama sekali? Tidak. Akan tetapi, yang tidak mensalati adalah orang-orang yang memiliki keutamaan di tengah masyarakat. Adapun kaum muslimin lainnya (baca: masyarakat biasa) tetap mensalatinya. Hal ini karena salat jenazah hukumnya wajib kifayah. Adapun orang terpandang tidak perlu mensalati jenazahnya, hal ini sebagai bentuk peringatan agar manusia menjauhi perbuatan dosa yang jelek tersebut. Sedangkan kaum muslimin yang lain tetap mensalati jenazahnya. Hal ini berdasarkan dalil-dalil umum yang menunjukkan bahwa kaum muslimin mensalati jenazah kaum muslimin yang lain jika meninggal atau terbunuh.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 39)Baca Juga:Mati Bunuh Diri, Apakah Perlu Disalati?Bom Bunuh Diri Bukan Jihad***@Rumah Kasongan, 1 Sya’ban 1443/ 4 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 283 dan Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 38-39.🔍 Fiqih Puasa, Cerita Tentang Syiah, Islam Berkata, Artikel Muslimah, Ayat Untuk Ketenangan HatiTags: bunuh diridosa besardosa bunuh dirifatwaFatwa Ulamafikih jenazahfikih shalat jenazahjenazahmati bunuh dirishalat jenazah

Mati Bunuh Diri, Apakah Perlu Disalati?

Bunuh diri merupakan salah satu dosa besar yang pelakunya diancam azab di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barang siapa membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu (alat), maka dia akan disiksa dengan alat tersebut pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 6105 dan Muslim no. 101)Sebelum adanya hukuman di akhirat, pelaku bunuh diri sudah dihinakan di dunia dengan tidak disalati jenazahnya oleh pemimpin kaum muslimin atau tokoh masyarakat setempat. Dari sahabat Jabir bin Samurah Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ“Pernah didatangkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam jenazah seorang laki-laki yang bunuh diri dengan anak panah. Tetapi, jenazah tersebut tidak disalatkan oleh beliau.” (HR. Muslim no. 978)Hadis di atas menunjukkan bahwa disyariatkan bagi seorang pemimpin (penguasa) kaum muslimin atau orang yang memiliki kedudukan (tokoh terpandang) di masyarakat untuk tidak mensalati orang yang mati bunuh diri. Hal ini disebabkan maksiat yang telah dia kerjakan. Juga supaya orang lain (yang masih hidup) menjauhi perbuatan dosa besar tersebut.Dzahir hadis ini menunjukkan bahwa hukum ini juga berlaku bagi orang selain pemimpin (misalnya, tokoh masyarakat). Mereka juga boleh tidak mensalati jenazah orang yang mati bunuh diri jika hal tersebut dinilai bisa sebagai bentuk peringatan bagi orang-orang yang masih hidup agar tidak melakukan hal serupa. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 24: 290)Di dalam riwayat An-Nasa’i disebutkan,أَمَّا أَنَا فَلَا أُصَلِّي عَلَيْهِ“Adapun aku, maka aku tidak mensalatinya.” (HR. An-Nasa’i no. 1964, dinilai sahih oleh Al-Albani)Lafaz dalam hadis di atas menunjukkan bahwa pada dasarnya, tetap diperbolehkan bagi seorang pemimpin jika ingin mensalati jenazah yang mati bunuh diri. Hal ini karena dengan perbuatan bunuh diri tersebut, dia sangat membutuhkan dan masih berhak mendapatkan syafaat dan doa dari kaum muslimin yang mensalati jenazahnya. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan Hafizahullah menjelaskan, “Apakah makna hadis ini menunjukkan bahwa pelaku bunuh diri tidak disalati sama sekali? Tidak. Akan tetapi, yang tidak mensalati adalah orang-orang yang memiliki keutamaan di tengah masyarakat. Adapun kaum muslimin lainnya (baca: masyarakat biasa) tetap mensalatinya. Hal ini karena salat jenazah hukumnya wajib kifayah. Adapun orang terpandang tidak perlu mensalati jenazahnya, hal ini sebagai bentuk peringatan agar manusia menjauhi perbuatan dosa yang jelek tersebut. Sedangkan kaum muslimin yang lain tetap mensalati jenazahnya. Hal ini berdasarkan dalil-dalil umum yang menunjukkan bahwa kaum muslimin mensalati jenazah kaum muslimin yang lain jika meninggal atau terbunuh.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 39)Baca Juga:Mati Bunuh Diri, Apakah Perlu Disalati?Bom Bunuh Diri Bukan Jihad***@Rumah Kasongan, 1 Sya’ban 1443/ 4 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 283 dan Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 38-39.🔍 Fiqih Puasa, Cerita Tentang Syiah, Islam Berkata, Artikel Muslimah, Ayat Untuk Ketenangan HatiTags: bunuh diridosa besardosa bunuh dirifatwaFatwa Ulamafikih jenazahfikih shalat jenazahjenazahmati bunuh dirishalat jenazah
Bunuh diri merupakan salah satu dosa besar yang pelakunya diancam azab di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barang siapa membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu (alat), maka dia akan disiksa dengan alat tersebut pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 6105 dan Muslim no. 101)Sebelum adanya hukuman di akhirat, pelaku bunuh diri sudah dihinakan di dunia dengan tidak disalati jenazahnya oleh pemimpin kaum muslimin atau tokoh masyarakat setempat. Dari sahabat Jabir bin Samurah Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ“Pernah didatangkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam jenazah seorang laki-laki yang bunuh diri dengan anak panah. Tetapi, jenazah tersebut tidak disalatkan oleh beliau.” (HR. Muslim no. 978)Hadis di atas menunjukkan bahwa disyariatkan bagi seorang pemimpin (penguasa) kaum muslimin atau orang yang memiliki kedudukan (tokoh terpandang) di masyarakat untuk tidak mensalati orang yang mati bunuh diri. Hal ini disebabkan maksiat yang telah dia kerjakan. Juga supaya orang lain (yang masih hidup) menjauhi perbuatan dosa besar tersebut.Dzahir hadis ini menunjukkan bahwa hukum ini juga berlaku bagi orang selain pemimpin (misalnya, tokoh masyarakat). Mereka juga boleh tidak mensalati jenazah orang yang mati bunuh diri jika hal tersebut dinilai bisa sebagai bentuk peringatan bagi orang-orang yang masih hidup agar tidak melakukan hal serupa. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 24: 290)Di dalam riwayat An-Nasa’i disebutkan,أَمَّا أَنَا فَلَا أُصَلِّي عَلَيْهِ“Adapun aku, maka aku tidak mensalatinya.” (HR. An-Nasa’i no. 1964, dinilai sahih oleh Al-Albani)Lafaz dalam hadis di atas menunjukkan bahwa pada dasarnya, tetap diperbolehkan bagi seorang pemimpin jika ingin mensalati jenazah yang mati bunuh diri. Hal ini karena dengan perbuatan bunuh diri tersebut, dia sangat membutuhkan dan masih berhak mendapatkan syafaat dan doa dari kaum muslimin yang mensalati jenazahnya. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan Hafizahullah menjelaskan, “Apakah makna hadis ini menunjukkan bahwa pelaku bunuh diri tidak disalati sama sekali? Tidak. Akan tetapi, yang tidak mensalati adalah orang-orang yang memiliki keutamaan di tengah masyarakat. Adapun kaum muslimin lainnya (baca: masyarakat biasa) tetap mensalatinya. Hal ini karena salat jenazah hukumnya wajib kifayah. Adapun orang terpandang tidak perlu mensalati jenazahnya, hal ini sebagai bentuk peringatan agar manusia menjauhi perbuatan dosa yang jelek tersebut. Sedangkan kaum muslimin yang lain tetap mensalati jenazahnya. Hal ini berdasarkan dalil-dalil umum yang menunjukkan bahwa kaum muslimin mensalati jenazah kaum muslimin yang lain jika meninggal atau terbunuh.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 39)Baca Juga:Mati Bunuh Diri, Apakah Perlu Disalati?Bom Bunuh Diri Bukan Jihad***@Rumah Kasongan, 1 Sya’ban 1443/ 4 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 283 dan Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 38-39.🔍 Fiqih Puasa, Cerita Tentang Syiah, Islam Berkata, Artikel Muslimah, Ayat Untuk Ketenangan HatiTags: bunuh diridosa besardosa bunuh dirifatwaFatwa Ulamafikih jenazahfikih shalat jenazahjenazahmati bunuh dirishalat jenazah


Bunuh diri merupakan salah satu dosa besar yang pelakunya diancam azab di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barang siapa membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu (alat), maka dia akan disiksa dengan alat tersebut pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 6105 dan Muslim no. 101)Sebelum adanya hukuman di akhirat, pelaku bunuh diri sudah dihinakan di dunia dengan tidak disalati jenazahnya oleh pemimpin kaum muslimin atau tokoh masyarakat setempat. Dari sahabat Jabir bin Samurah Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ“Pernah didatangkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam jenazah seorang laki-laki yang bunuh diri dengan anak panah. Tetapi, jenazah tersebut tidak disalatkan oleh beliau.” (HR. Muslim no. 978)Hadis di atas menunjukkan bahwa disyariatkan bagi seorang pemimpin (penguasa) kaum muslimin atau orang yang memiliki kedudukan (tokoh terpandang) di masyarakat untuk tidak mensalati orang yang mati bunuh diri. Hal ini disebabkan maksiat yang telah dia kerjakan. Juga supaya orang lain (yang masih hidup) menjauhi perbuatan dosa besar tersebut.Dzahir hadis ini menunjukkan bahwa hukum ini juga berlaku bagi orang selain pemimpin (misalnya, tokoh masyarakat). Mereka juga boleh tidak mensalati jenazah orang yang mati bunuh diri jika hal tersebut dinilai bisa sebagai bentuk peringatan bagi orang-orang yang masih hidup agar tidak melakukan hal serupa. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 24: 290)Di dalam riwayat An-Nasa’i disebutkan,أَمَّا أَنَا فَلَا أُصَلِّي عَلَيْهِ“Adapun aku, maka aku tidak mensalatinya.” (HR. An-Nasa’i no. 1964, dinilai sahih oleh Al-Albani)Lafaz dalam hadis di atas menunjukkan bahwa pada dasarnya, tetap diperbolehkan bagi seorang pemimpin jika ingin mensalati jenazah yang mati bunuh diri. Hal ini karena dengan perbuatan bunuh diri tersebut, dia sangat membutuhkan dan masih berhak mendapatkan syafaat dan doa dari kaum muslimin yang mensalati jenazahnya. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan Hafizahullah menjelaskan, “Apakah makna hadis ini menunjukkan bahwa pelaku bunuh diri tidak disalati sama sekali? Tidak. Akan tetapi, yang tidak mensalati adalah orang-orang yang memiliki keutamaan di tengah masyarakat. Adapun kaum muslimin lainnya (baca: masyarakat biasa) tetap mensalatinya. Hal ini karena salat jenazah hukumnya wajib kifayah. Adapun orang terpandang tidak perlu mensalati jenazahnya, hal ini sebagai bentuk peringatan agar manusia menjauhi perbuatan dosa yang jelek tersebut. Sedangkan kaum muslimin yang lain tetap mensalati jenazahnya. Hal ini berdasarkan dalil-dalil umum yang menunjukkan bahwa kaum muslimin mensalati jenazah kaum muslimin yang lain jika meninggal atau terbunuh.” (Tashiilul Ilmaam, 3: 39)Baca Juga:Mati Bunuh Diri, Apakah Perlu Disalati?Bom Bunuh Diri Bukan Jihad***@Rumah Kasongan, 1 Sya’ban 1443/ 4 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 283 dan Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 38-39.🔍 Fiqih Puasa, Cerita Tentang Syiah, Islam Berkata, Artikel Muslimah, Ayat Untuk Ketenangan HatiTags: bunuh diridosa besardosa bunuh dirifatwaFatwa Ulamafikih jenazahfikih shalat jenazahjenazahmati bunuh dirishalat jenazah

Ini Dalil Allah Punya Dua Mata – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Ini Dalil Allah Punya Dua Mata – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di antaranya adalah sifat dua mata bagi Allah. Allah Ta’ālā berfirman: “Dan bersabarlah dengan ketetapan Tuhanmu, karena sungguh kamu berada dalam penglihatan Kami.” (QS. Ath-Thur: 48) Allah Ta’ālā juga berfirman: “(Yang) berlayar dengan penglihatan Kami.” (QS. Al-Qamar: 14) Dia Ta’ālā juga berfirman: “Dan supaya kamu diasuh dalam penglihatan-Ku.” (QS. Thaha: 39) Inilah tiga ayat yang menetapkan sifat dua mata bagi Allah. Sifat ilahiah ini kadang-kadang disebutkan dalam bentuk jamak, seperti dalam dua ayat pertama, dan terkadang disebutkan dalam bentuk tunggal, seperti di ayat terakhir (ketiga). Akan tetapi, sifat ini tidak pernah disebutkan secara eksplisit dalam bentuk muṯannā (dua mata), baik dalam al-Quran maupun dalam hadis yang sahih. Adapun hadis-hadis yang secara eksplisit menyebutkan “dua mata” adalah hadis lemah dan tidak sahih. Namun, penetapan sifat dua mata bagi Allah, disimpulkan dari hadis yang terdapat dalam kitab Ṣahīh bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam ketika Nabi bercerita tentang Dajjal, beliau bersabda, “Sungguh Dajjal itu picek (buta sebelah) pada mata kanannya, dan sungguh Tuhan kalian tidaklah buta sebelah mata-Nya.” (HR. Bukhari) Kata al-ʿAwar menurut orang Arab adalah sifat bagi yang memiliki dua mata, salah satunya buta (picek) dan yang lainnya normal. Kata al-ʿAwar menurut orang Arab adalah sifat bagi yang memiliki dua mata, salah satunya buta (picek) dan yang lainnya normal. Jadi, al-ʿAwar dalam bahasa Arab mengandung penetapan dua sifat. Al-ʿAwar dalam bahasa Arab mengandung penetapan dua sifat: Sifat al-ʿAwar yang pertama, yaitu penegasan memiliki dua mata, sehingga kata al-ʿAwar tidak disifatkan pada yang matanya hanya satu, dan tidak pula pada yang memiliki mata yang banyak (tiga atau lebih). Kata al-ʿAwar tidak disifatkan pada yang hanya memiliki satu mata, atau pada yang memiliki mata banyak (tiga atau lebih). Sifat al-ʿAwar kedua, bahwa salah satu matanya buta (picek), dan mata lainnya normal. Salah satu matanya buta (picek), dan mata lainnya normal. Ketika Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menyangkal buta sebelah pada mata Allah ʿAzza wa Jalla, dalam sabdanya, “Dan sungguh Tuhan kalian tidaklah buta sebelah mata-Nya.” (HR. Bukhari), sehingga tidak ada sedikit pun cacat pada salah satu mata-Nya Subhānahu wa Ta’ālā. Dengan demikian, disimpulkan penetapan dua mata bagi Allah, karena buta sebelah tidak menjadi sifat, kecuali yang memiliki dua mata. Sekelompok imam Ahlu Sunah—berdasarkan hadis ini—menyimpulkan penetapan sifat dua mata bagi Allah, seperti Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal dan Usman bin Sa’id ad-Darimi. Inilah yang dikenal dalam akidah Ahlus Sunah wal Jama’ah. Ahlu Sunah menetapkan sifat dua mata bagi Allah ʿAzza wa Jalla. Pendapat ini dikutip dari mereka oleh Abu al-Hasan, Abu al-Hasan al-Asy’ari dalam kitabnya Maqālāt al-Islāmiyyīn, ketika beliau menyebutkan akidah-akidah sekte-sekte Islam. Ketika Abu al-Hasan al-Asy’ari menyebutkan akidah Ahlu Sunah, beliau menyebutkan bahwa mereka menetapkan sifat dua mata bagi Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. Yang telah kami jelaskan ini adalah ranah yang tidak bisa ditetapkan dengan kias (al-Qiyas), sehingga ini bukan mengkiaskan sifat Sang Khalik dengan sifat makhluk-Nya, melainkan disimpulkan dari makna kebahasaan yang menjelaskan dan menetapkan sifat ini, dengan bahasa yang digunakan oleh Syariat untuk berbicara kepada kita, sehingga penjelasannya dalam bahasa Arab adalah sebagaimana yang telah kami jelaskan. =============================================================================== وَمِنْهَا صِفَةُ الْعَيْنَيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ فَإِنَّكَ بِأَعْيُنِنَا وَقَالَ تَعَالَى: تَجْرِي بِأَعْيُنِنَا وَقَالَ تَعَالَى: وَلِتُصْنَعَ عَلَىٰ عَيْنِي فَهَذِهِ الْآيَاتُ الثَّلَاثُ فِي إِثْبَاتِ صِفَةِ الْعَيْنَيْنِ لِلهِ وَذُكِرَتِ الصِّفَةُ الْإِلَهِيَّةُ تَارَةً بِالْجَمْعِ فِي الآيَتَيْنِ الْأُوْلَيَيْنِ وَتَارَةً بِالْإِفْرَادِ فِي الْآيَةِ الْأَخِيرَةِ وَلَمْ يَقَعْ ذِكْرُ هَذِهِ الصِّفَةِ مُثَنَّاةً تَصْرِيْحًا لَا فِي الْقُرْآنِ وَلَا فِي السُّنَّةِ الصَّحِيحَةِ فَالْأَحَادِيثُ الْوَارِدَةُ وَفِيهَا التَّصْرِيْحُ بِالْعَيْنَيْنِ ضَعِيفَةٌ لَا تَصِحُّ لَكِنِ اسْتُفِيدَ إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ لِلهِ مِنَ الْحَدِيثِ الْوَارِدِ فِي الصَّحِيحِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا ذَكَرَ الدَّجَّالَ قَالَ: إِنَّهُ أَعْوَرُ عَيْنِ الْيُمْنَى وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ وَالْعَوَرُ عِنْدَ الْعَرَبِ صِفَةُ ذِي عَيْنَيْنِ إِحْدَاهُمَا مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ وَالْعَوَرُ عِنْدَ الْعَرَبِ صِفَةُ ذِي عَيْنَيْنِ إِحْدَاهُمَا مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ فَالْعَوَرُ فِي كَلَامِ الْعَرَبِ يَتَضَمَّنُ إِثْبَاتَ مَعْنَايَيْنِ فَالْعَوَرُ فِي كَلَامِ الْعَرَبِ يَتَضَمَّنُ إِثْبَاتَ مَعْنَايَيْنِ أَحَدُهُمَا إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ فَالْعَوَرُ لَا يُطْلَقُ وَصْفًا عَلَى ذِي عَيْنٍ وَاحِدَةٍ وَلَا عَلَى ذِي أَعْيُنٍ كَثِيرَةٍ فَالْعَوَرُ لَا يُطْلَقُ وَصْفًا عَلَى ذِي عَيْنٍ وَاحِدَةٍ وَلَا عَلَى ذِي أَعْيُنٍ كَثِيرَةٍ وَالْآخَرُ أَنَّ إِحْدَى تِلْكَ الْعَيْنَيْنِ مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ أَنَّ إِحْدَى تِلْكَ الْعَيْنَيْنِ مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ فَلَمَّا نَفَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَوَرَ عَنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَقَالَ: وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ انْتَفَى عَنْهُ عَيْبُ إِحْدَى عَيْنَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاسْتُفِيدَ إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ لِلهِ لِأَنَّ الْعَوَرَ لَا يَكُونُ إِلَّا ذَا عَيْنَيْنِ إِلَّا مَعَ ذِي عَيْنَيْنِ وَاسْتَنْبَطَ إِثْبَاتَ الْعَيْنَيْنِ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ جَمَاعَةٌ مِنْ أَئِمَّةِ السُّنَّةِ كَأَبِي عَبْدِ اللهِ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ وَعُثْمَانَ بْنِ سَعِيدٍ الدَّارِمِيِّ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ فِي اعْتِقَادِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَنَّهُمْ يُثْبِتُونَ عَيْنَيْنِ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ ذَكَرَهُ عَنْهُمْ أَبُو الْحَسَنِ… أَبُو الْحَسَنِ الْأَشْعَرِيُّ فِي مَقَالَاتِ الْإِسْلَامِيِّينَ لَمَّا ذَكَرَ عَقَائِدَ الْفِرَقِ فَلَمَّا ذَكَرَ عَقِيدَةَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَالْأَثَرِ ذَكَرَ أَنَّهُمْ يُثْبِتُونَ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَيْنَانِ وَهَذَا الَّذِي ذَكَرْنَاهُ لَا مَدْخَلَ فِيهِ لِلْقِيَاسِ فَهُوَ لَيْسَ قِيَاسًا لِلْخَالِقِ عَلَى صِفَةِ الْمَخْلُوقِ وَإِنَّمَا اسْتُفِيدَ هَذَا مِنَ الْوَضْعِ اللُّغَوِيِّ فَهُوَ تَفْسِيرٌ لِلصِّفَةِ وَإِثْبَاتٌ لَهَا بِمَا خُوطِبْنَا بِهِ مِنْ كَلَامِ الشَّرْعِ الَّذِي تَفْسِيْرُهُ فِي كَلَامِ الْعَرَبِ عَلَى الْوَجْهِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ  

Ini Dalil Allah Punya Dua Mata – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Ini Dalil Allah Punya Dua Mata – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di antaranya adalah sifat dua mata bagi Allah. Allah Ta’ālā berfirman: “Dan bersabarlah dengan ketetapan Tuhanmu, karena sungguh kamu berada dalam penglihatan Kami.” (QS. Ath-Thur: 48) Allah Ta’ālā juga berfirman: “(Yang) berlayar dengan penglihatan Kami.” (QS. Al-Qamar: 14) Dia Ta’ālā juga berfirman: “Dan supaya kamu diasuh dalam penglihatan-Ku.” (QS. Thaha: 39) Inilah tiga ayat yang menetapkan sifat dua mata bagi Allah. Sifat ilahiah ini kadang-kadang disebutkan dalam bentuk jamak, seperti dalam dua ayat pertama, dan terkadang disebutkan dalam bentuk tunggal, seperti di ayat terakhir (ketiga). Akan tetapi, sifat ini tidak pernah disebutkan secara eksplisit dalam bentuk muṯannā (dua mata), baik dalam al-Quran maupun dalam hadis yang sahih. Adapun hadis-hadis yang secara eksplisit menyebutkan “dua mata” adalah hadis lemah dan tidak sahih. Namun, penetapan sifat dua mata bagi Allah, disimpulkan dari hadis yang terdapat dalam kitab Ṣahīh bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam ketika Nabi bercerita tentang Dajjal, beliau bersabda, “Sungguh Dajjal itu picek (buta sebelah) pada mata kanannya, dan sungguh Tuhan kalian tidaklah buta sebelah mata-Nya.” (HR. Bukhari) Kata al-ʿAwar menurut orang Arab adalah sifat bagi yang memiliki dua mata, salah satunya buta (picek) dan yang lainnya normal. Kata al-ʿAwar menurut orang Arab adalah sifat bagi yang memiliki dua mata, salah satunya buta (picek) dan yang lainnya normal. Jadi, al-ʿAwar dalam bahasa Arab mengandung penetapan dua sifat. Al-ʿAwar dalam bahasa Arab mengandung penetapan dua sifat: Sifat al-ʿAwar yang pertama, yaitu penegasan memiliki dua mata, sehingga kata al-ʿAwar tidak disifatkan pada yang matanya hanya satu, dan tidak pula pada yang memiliki mata yang banyak (tiga atau lebih). Kata al-ʿAwar tidak disifatkan pada yang hanya memiliki satu mata, atau pada yang memiliki mata banyak (tiga atau lebih). Sifat al-ʿAwar kedua, bahwa salah satu matanya buta (picek), dan mata lainnya normal. Salah satu matanya buta (picek), dan mata lainnya normal. Ketika Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menyangkal buta sebelah pada mata Allah ʿAzza wa Jalla, dalam sabdanya, “Dan sungguh Tuhan kalian tidaklah buta sebelah mata-Nya.” (HR. Bukhari), sehingga tidak ada sedikit pun cacat pada salah satu mata-Nya Subhānahu wa Ta’ālā. Dengan demikian, disimpulkan penetapan dua mata bagi Allah, karena buta sebelah tidak menjadi sifat, kecuali yang memiliki dua mata. Sekelompok imam Ahlu Sunah—berdasarkan hadis ini—menyimpulkan penetapan sifat dua mata bagi Allah, seperti Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal dan Usman bin Sa’id ad-Darimi. Inilah yang dikenal dalam akidah Ahlus Sunah wal Jama’ah. Ahlu Sunah menetapkan sifat dua mata bagi Allah ʿAzza wa Jalla. Pendapat ini dikutip dari mereka oleh Abu al-Hasan, Abu al-Hasan al-Asy’ari dalam kitabnya Maqālāt al-Islāmiyyīn, ketika beliau menyebutkan akidah-akidah sekte-sekte Islam. Ketika Abu al-Hasan al-Asy’ari menyebutkan akidah Ahlu Sunah, beliau menyebutkan bahwa mereka menetapkan sifat dua mata bagi Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. Yang telah kami jelaskan ini adalah ranah yang tidak bisa ditetapkan dengan kias (al-Qiyas), sehingga ini bukan mengkiaskan sifat Sang Khalik dengan sifat makhluk-Nya, melainkan disimpulkan dari makna kebahasaan yang menjelaskan dan menetapkan sifat ini, dengan bahasa yang digunakan oleh Syariat untuk berbicara kepada kita, sehingga penjelasannya dalam bahasa Arab adalah sebagaimana yang telah kami jelaskan. =============================================================================== وَمِنْهَا صِفَةُ الْعَيْنَيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ فَإِنَّكَ بِأَعْيُنِنَا وَقَالَ تَعَالَى: تَجْرِي بِأَعْيُنِنَا وَقَالَ تَعَالَى: وَلِتُصْنَعَ عَلَىٰ عَيْنِي فَهَذِهِ الْآيَاتُ الثَّلَاثُ فِي إِثْبَاتِ صِفَةِ الْعَيْنَيْنِ لِلهِ وَذُكِرَتِ الصِّفَةُ الْإِلَهِيَّةُ تَارَةً بِالْجَمْعِ فِي الآيَتَيْنِ الْأُوْلَيَيْنِ وَتَارَةً بِالْإِفْرَادِ فِي الْآيَةِ الْأَخِيرَةِ وَلَمْ يَقَعْ ذِكْرُ هَذِهِ الصِّفَةِ مُثَنَّاةً تَصْرِيْحًا لَا فِي الْقُرْآنِ وَلَا فِي السُّنَّةِ الصَّحِيحَةِ فَالْأَحَادِيثُ الْوَارِدَةُ وَفِيهَا التَّصْرِيْحُ بِالْعَيْنَيْنِ ضَعِيفَةٌ لَا تَصِحُّ لَكِنِ اسْتُفِيدَ إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ لِلهِ مِنَ الْحَدِيثِ الْوَارِدِ فِي الصَّحِيحِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا ذَكَرَ الدَّجَّالَ قَالَ: إِنَّهُ أَعْوَرُ عَيْنِ الْيُمْنَى وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ وَالْعَوَرُ عِنْدَ الْعَرَبِ صِفَةُ ذِي عَيْنَيْنِ إِحْدَاهُمَا مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ وَالْعَوَرُ عِنْدَ الْعَرَبِ صِفَةُ ذِي عَيْنَيْنِ إِحْدَاهُمَا مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ فَالْعَوَرُ فِي كَلَامِ الْعَرَبِ يَتَضَمَّنُ إِثْبَاتَ مَعْنَايَيْنِ فَالْعَوَرُ فِي كَلَامِ الْعَرَبِ يَتَضَمَّنُ إِثْبَاتَ مَعْنَايَيْنِ أَحَدُهُمَا إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ فَالْعَوَرُ لَا يُطْلَقُ وَصْفًا عَلَى ذِي عَيْنٍ وَاحِدَةٍ وَلَا عَلَى ذِي أَعْيُنٍ كَثِيرَةٍ فَالْعَوَرُ لَا يُطْلَقُ وَصْفًا عَلَى ذِي عَيْنٍ وَاحِدَةٍ وَلَا عَلَى ذِي أَعْيُنٍ كَثِيرَةٍ وَالْآخَرُ أَنَّ إِحْدَى تِلْكَ الْعَيْنَيْنِ مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ أَنَّ إِحْدَى تِلْكَ الْعَيْنَيْنِ مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ فَلَمَّا نَفَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَوَرَ عَنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَقَالَ: وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ انْتَفَى عَنْهُ عَيْبُ إِحْدَى عَيْنَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاسْتُفِيدَ إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ لِلهِ لِأَنَّ الْعَوَرَ لَا يَكُونُ إِلَّا ذَا عَيْنَيْنِ إِلَّا مَعَ ذِي عَيْنَيْنِ وَاسْتَنْبَطَ إِثْبَاتَ الْعَيْنَيْنِ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ جَمَاعَةٌ مِنْ أَئِمَّةِ السُّنَّةِ كَأَبِي عَبْدِ اللهِ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ وَعُثْمَانَ بْنِ سَعِيدٍ الدَّارِمِيِّ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ فِي اعْتِقَادِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَنَّهُمْ يُثْبِتُونَ عَيْنَيْنِ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ ذَكَرَهُ عَنْهُمْ أَبُو الْحَسَنِ… أَبُو الْحَسَنِ الْأَشْعَرِيُّ فِي مَقَالَاتِ الْإِسْلَامِيِّينَ لَمَّا ذَكَرَ عَقَائِدَ الْفِرَقِ فَلَمَّا ذَكَرَ عَقِيدَةَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَالْأَثَرِ ذَكَرَ أَنَّهُمْ يُثْبِتُونَ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَيْنَانِ وَهَذَا الَّذِي ذَكَرْنَاهُ لَا مَدْخَلَ فِيهِ لِلْقِيَاسِ فَهُوَ لَيْسَ قِيَاسًا لِلْخَالِقِ عَلَى صِفَةِ الْمَخْلُوقِ وَإِنَّمَا اسْتُفِيدَ هَذَا مِنَ الْوَضْعِ اللُّغَوِيِّ فَهُوَ تَفْسِيرٌ لِلصِّفَةِ وَإِثْبَاتٌ لَهَا بِمَا خُوطِبْنَا بِهِ مِنْ كَلَامِ الشَّرْعِ الَّذِي تَفْسِيْرُهُ فِي كَلَامِ الْعَرَبِ عَلَى الْوَجْهِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ  
Ini Dalil Allah Punya Dua Mata – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di antaranya adalah sifat dua mata bagi Allah. Allah Ta’ālā berfirman: “Dan bersabarlah dengan ketetapan Tuhanmu, karena sungguh kamu berada dalam penglihatan Kami.” (QS. Ath-Thur: 48) Allah Ta’ālā juga berfirman: “(Yang) berlayar dengan penglihatan Kami.” (QS. Al-Qamar: 14) Dia Ta’ālā juga berfirman: “Dan supaya kamu diasuh dalam penglihatan-Ku.” (QS. Thaha: 39) Inilah tiga ayat yang menetapkan sifat dua mata bagi Allah. Sifat ilahiah ini kadang-kadang disebutkan dalam bentuk jamak, seperti dalam dua ayat pertama, dan terkadang disebutkan dalam bentuk tunggal, seperti di ayat terakhir (ketiga). Akan tetapi, sifat ini tidak pernah disebutkan secara eksplisit dalam bentuk muṯannā (dua mata), baik dalam al-Quran maupun dalam hadis yang sahih. Adapun hadis-hadis yang secara eksplisit menyebutkan “dua mata” adalah hadis lemah dan tidak sahih. Namun, penetapan sifat dua mata bagi Allah, disimpulkan dari hadis yang terdapat dalam kitab Ṣahīh bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam ketika Nabi bercerita tentang Dajjal, beliau bersabda, “Sungguh Dajjal itu picek (buta sebelah) pada mata kanannya, dan sungguh Tuhan kalian tidaklah buta sebelah mata-Nya.” (HR. Bukhari) Kata al-ʿAwar menurut orang Arab adalah sifat bagi yang memiliki dua mata, salah satunya buta (picek) dan yang lainnya normal. Kata al-ʿAwar menurut orang Arab adalah sifat bagi yang memiliki dua mata, salah satunya buta (picek) dan yang lainnya normal. Jadi, al-ʿAwar dalam bahasa Arab mengandung penetapan dua sifat. Al-ʿAwar dalam bahasa Arab mengandung penetapan dua sifat: Sifat al-ʿAwar yang pertama, yaitu penegasan memiliki dua mata, sehingga kata al-ʿAwar tidak disifatkan pada yang matanya hanya satu, dan tidak pula pada yang memiliki mata yang banyak (tiga atau lebih). Kata al-ʿAwar tidak disifatkan pada yang hanya memiliki satu mata, atau pada yang memiliki mata banyak (tiga atau lebih). Sifat al-ʿAwar kedua, bahwa salah satu matanya buta (picek), dan mata lainnya normal. Salah satu matanya buta (picek), dan mata lainnya normal. Ketika Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menyangkal buta sebelah pada mata Allah ʿAzza wa Jalla, dalam sabdanya, “Dan sungguh Tuhan kalian tidaklah buta sebelah mata-Nya.” (HR. Bukhari), sehingga tidak ada sedikit pun cacat pada salah satu mata-Nya Subhānahu wa Ta’ālā. Dengan demikian, disimpulkan penetapan dua mata bagi Allah, karena buta sebelah tidak menjadi sifat, kecuali yang memiliki dua mata. Sekelompok imam Ahlu Sunah—berdasarkan hadis ini—menyimpulkan penetapan sifat dua mata bagi Allah, seperti Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal dan Usman bin Sa’id ad-Darimi. Inilah yang dikenal dalam akidah Ahlus Sunah wal Jama’ah. Ahlu Sunah menetapkan sifat dua mata bagi Allah ʿAzza wa Jalla. Pendapat ini dikutip dari mereka oleh Abu al-Hasan, Abu al-Hasan al-Asy’ari dalam kitabnya Maqālāt al-Islāmiyyīn, ketika beliau menyebutkan akidah-akidah sekte-sekte Islam. Ketika Abu al-Hasan al-Asy’ari menyebutkan akidah Ahlu Sunah, beliau menyebutkan bahwa mereka menetapkan sifat dua mata bagi Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. Yang telah kami jelaskan ini adalah ranah yang tidak bisa ditetapkan dengan kias (al-Qiyas), sehingga ini bukan mengkiaskan sifat Sang Khalik dengan sifat makhluk-Nya, melainkan disimpulkan dari makna kebahasaan yang menjelaskan dan menetapkan sifat ini, dengan bahasa yang digunakan oleh Syariat untuk berbicara kepada kita, sehingga penjelasannya dalam bahasa Arab adalah sebagaimana yang telah kami jelaskan. =============================================================================== وَمِنْهَا صِفَةُ الْعَيْنَيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ فَإِنَّكَ بِأَعْيُنِنَا وَقَالَ تَعَالَى: تَجْرِي بِأَعْيُنِنَا وَقَالَ تَعَالَى: وَلِتُصْنَعَ عَلَىٰ عَيْنِي فَهَذِهِ الْآيَاتُ الثَّلَاثُ فِي إِثْبَاتِ صِفَةِ الْعَيْنَيْنِ لِلهِ وَذُكِرَتِ الصِّفَةُ الْإِلَهِيَّةُ تَارَةً بِالْجَمْعِ فِي الآيَتَيْنِ الْأُوْلَيَيْنِ وَتَارَةً بِالْإِفْرَادِ فِي الْآيَةِ الْأَخِيرَةِ وَلَمْ يَقَعْ ذِكْرُ هَذِهِ الصِّفَةِ مُثَنَّاةً تَصْرِيْحًا لَا فِي الْقُرْآنِ وَلَا فِي السُّنَّةِ الصَّحِيحَةِ فَالْأَحَادِيثُ الْوَارِدَةُ وَفِيهَا التَّصْرِيْحُ بِالْعَيْنَيْنِ ضَعِيفَةٌ لَا تَصِحُّ لَكِنِ اسْتُفِيدَ إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ لِلهِ مِنَ الْحَدِيثِ الْوَارِدِ فِي الصَّحِيحِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا ذَكَرَ الدَّجَّالَ قَالَ: إِنَّهُ أَعْوَرُ عَيْنِ الْيُمْنَى وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ وَالْعَوَرُ عِنْدَ الْعَرَبِ صِفَةُ ذِي عَيْنَيْنِ إِحْدَاهُمَا مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ وَالْعَوَرُ عِنْدَ الْعَرَبِ صِفَةُ ذِي عَيْنَيْنِ إِحْدَاهُمَا مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ فَالْعَوَرُ فِي كَلَامِ الْعَرَبِ يَتَضَمَّنُ إِثْبَاتَ مَعْنَايَيْنِ فَالْعَوَرُ فِي كَلَامِ الْعَرَبِ يَتَضَمَّنُ إِثْبَاتَ مَعْنَايَيْنِ أَحَدُهُمَا إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ فَالْعَوَرُ لَا يُطْلَقُ وَصْفًا عَلَى ذِي عَيْنٍ وَاحِدَةٍ وَلَا عَلَى ذِي أَعْيُنٍ كَثِيرَةٍ فَالْعَوَرُ لَا يُطْلَقُ وَصْفًا عَلَى ذِي عَيْنٍ وَاحِدَةٍ وَلَا عَلَى ذِي أَعْيُنٍ كَثِيرَةٍ وَالْآخَرُ أَنَّ إِحْدَى تِلْكَ الْعَيْنَيْنِ مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ أَنَّ إِحْدَى تِلْكَ الْعَيْنَيْنِ مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ فَلَمَّا نَفَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَوَرَ عَنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَقَالَ: وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ انْتَفَى عَنْهُ عَيْبُ إِحْدَى عَيْنَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاسْتُفِيدَ إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ لِلهِ لِأَنَّ الْعَوَرَ لَا يَكُونُ إِلَّا ذَا عَيْنَيْنِ إِلَّا مَعَ ذِي عَيْنَيْنِ وَاسْتَنْبَطَ إِثْبَاتَ الْعَيْنَيْنِ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ جَمَاعَةٌ مِنْ أَئِمَّةِ السُّنَّةِ كَأَبِي عَبْدِ اللهِ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ وَعُثْمَانَ بْنِ سَعِيدٍ الدَّارِمِيِّ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ فِي اعْتِقَادِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَنَّهُمْ يُثْبِتُونَ عَيْنَيْنِ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ ذَكَرَهُ عَنْهُمْ أَبُو الْحَسَنِ… أَبُو الْحَسَنِ الْأَشْعَرِيُّ فِي مَقَالَاتِ الْإِسْلَامِيِّينَ لَمَّا ذَكَرَ عَقَائِدَ الْفِرَقِ فَلَمَّا ذَكَرَ عَقِيدَةَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَالْأَثَرِ ذَكَرَ أَنَّهُمْ يُثْبِتُونَ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَيْنَانِ وَهَذَا الَّذِي ذَكَرْنَاهُ لَا مَدْخَلَ فِيهِ لِلْقِيَاسِ فَهُوَ لَيْسَ قِيَاسًا لِلْخَالِقِ عَلَى صِفَةِ الْمَخْلُوقِ وَإِنَّمَا اسْتُفِيدَ هَذَا مِنَ الْوَضْعِ اللُّغَوِيِّ فَهُوَ تَفْسِيرٌ لِلصِّفَةِ وَإِثْبَاتٌ لَهَا بِمَا خُوطِبْنَا بِهِ مِنْ كَلَامِ الشَّرْعِ الَّذِي تَفْسِيْرُهُ فِي كَلَامِ الْعَرَبِ عَلَى الْوَجْهِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ  


Ini Dalil Allah Punya Dua Mata – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di antaranya adalah sifat dua mata bagi Allah. Allah Ta’ālā berfirman: “Dan bersabarlah dengan ketetapan Tuhanmu, karena sungguh kamu berada dalam penglihatan Kami.” (QS. Ath-Thur: 48) Allah Ta’ālā juga berfirman: “(Yang) berlayar dengan penglihatan Kami.” (QS. Al-Qamar: 14) Dia Ta’ālā juga berfirman: “Dan supaya kamu diasuh dalam penglihatan-Ku.” (QS. Thaha: 39) Inilah tiga ayat yang menetapkan sifat dua mata bagi Allah. Sifat ilahiah ini kadang-kadang disebutkan dalam bentuk jamak, seperti dalam dua ayat pertama, dan terkadang disebutkan dalam bentuk tunggal, seperti di ayat terakhir (ketiga). Akan tetapi, sifat ini tidak pernah disebutkan secara eksplisit dalam bentuk muṯannā (dua mata), baik dalam al-Quran maupun dalam hadis yang sahih. Adapun hadis-hadis yang secara eksplisit menyebutkan “dua mata” adalah hadis lemah dan tidak sahih. Namun, penetapan sifat dua mata bagi Allah, disimpulkan dari hadis yang terdapat dalam kitab Ṣahīh bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam ketika Nabi bercerita tentang Dajjal, beliau bersabda, “Sungguh Dajjal itu picek (buta sebelah) pada mata kanannya, dan sungguh Tuhan kalian tidaklah buta sebelah mata-Nya.” (HR. Bukhari) Kata al-ʿAwar menurut orang Arab adalah sifat bagi yang memiliki dua mata, salah satunya buta (picek) dan yang lainnya normal. Kata al-ʿAwar menurut orang Arab adalah sifat bagi yang memiliki dua mata, salah satunya buta (picek) dan yang lainnya normal. Jadi, al-ʿAwar dalam bahasa Arab mengandung penetapan dua sifat. Al-ʿAwar dalam bahasa Arab mengandung penetapan dua sifat: Sifat al-ʿAwar yang pertama, yaitu penegasan memiliki dua mata, sehingga kata al-ʿAwar tidak disifatkan pada yang matanya hanya satu, dan tidak pula pada yang memiliki mata yang banyak (tiga atau lebih). Kata al-ʿAwar tidak disifatkan pada yang hanya memiliki satu mata, atau pada yang memiliki mata banyak (tiga atau lebih). Sifat al-ʿAwar kedua, bahwa salah satu matanya buta (picek), dan mata lainnya normal. Salah satu matanya buta (picek), dan mata lainnya normal. Ketika Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menyangkal buta sebelah pada mata Allah ʿAzza wa Jalla, dalam sabdanya, “Dan sungguh Tuhan kalian tidaklah buta sebelah mata-Nya.” (HR. Bukhari), sehingga tidak ada sedikit pun cacat pada salah satu mata-Nya Subhānahu wa Ta’ālā. Dengan demikian, disimpulkan penetapan dua mata bagi Allah, karena buta sebelah tidak menjadi sifat, kecuali yang memiliki dua mata. Sekelompok imam Ahlu Sunah—berdasarkan hadis ini—menyimpulkan penetapan sifat dua mata bagi Allah, seperti Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal dan Usman bin Sa’id ad-Darimi. Inilah yang dikenal dalam akidah Ahlus Sunah wal Jama’ah. Ahlu Sunah menetapkan sifat dua mata bagi Allah ʿAzza wa Jalla. Pendapat ini dikutip dari mereka oleh Abu al-Hasan, Abu al-Hasan al-Asy’ari dalam kitabnya Maqālāt al-Islāmiyyīn, ketika beliau menyebutkan akidah-akidah sekte-sekte Islam. Ketika Abu al-Hasan al-Asy’ari menyebutkan akidah Ahlu Sunah, beliau menyebutkan bahwa mereka menetapkan sifat dua mata bagi Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. Yang telah kami jelaskan ini adalah ranah yang tidak bisa ditetapkan dengan kias (al-Qiyas), sehingga ini bukan mengkiaskan sifat Sang Khalik dengan sifat makhluk-Nya, melainkan disimpulkan dari makna kebahasaan yang menjelaskan dan menetapkan sifat ini, dengan bahasa yang digunakan oleh Syariat untuk berbicara kepada kita, sehingga penjelasannya dalam bahasa Arab adalah sebagaimana yang telah kami jelaskan. =============================================================================== وَمِنْهَا صِفَةُ الْعَيْنَيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ فَإِنَّكَ بِأَعْيُنِنَا وَقَالَ تَعَالَى: تَجْرِي بِأَعْيُنِنَا وَقَالَ تَعَالَى: وَلِتُصْنَعَ عَلَىٰ عَيْنِي فَهَذِهِ الْآيَاتُ الثَّلَاثُ فِي إِثْبَاتِ صِفَةِ الْعَيْنَيْنِ لِلهِ وَذُكِرَتِ الصِّفَةُ الْإِلَهِيَّةُ تَارَةً بِالْجَمْعِ فِي الآيَتَيْنِ الْأُوْلَيَيْنِ وَتَارَةً بِالْإِفْرَادِ فِي الْآيَةِ الْأَخِيرَةِ وَلَمْ يَقَعْ ذِكْرُ هَذِهِ الصِّفَةِ مُثَنَّاةً تَصْرِيْحًا لَا فِي الْقُرْآنِ وَلَا فِي السُّنَّةِ الصَّحِيحَةِ فَالْأَحَادِيثُ الْوَارِدَةُ وَفِيهَا التَّصْرِيْحُ بِالْعَيْنَيْنِ ضَعِيفَةٌ لَا تَصِحُّ لَكِنِ اسْتُفِيدَ إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ لِلهِ مِنَ الْحَدِيثِ الْوَارِدِ فِي الصَّحِيحِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا ذَكَرَ الدَّجَّالَ قَالَ: إِنَّهُ أَعْوَرُ عَيْنِ الْيُمْنَى وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ وَالْعَوَرُ عِنْدَ الْعَرَبِ صِفَةُ ذِي عَيْنَيْنِ إِحْدَاهُمَا مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ وَالْعَوَرُ عِنْدَ الْعَرَبِ صِفَةُ ذِي عَيْنَيْنِ إِحْدَاهُمَا مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ فَالْعَوَرُ فِي كَلَامِ الْعَرَبِ يَتَضَمَّنُ إِثْبَاتَ مَعْنَايَيْنِ فَالْعَوَرُ فِي كَلَامِ الْعَرَبِ يَتَضَمَّنُ إِثْبَاتَ مَعْنَايَيْنِ أَحَدُهُمَا إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ فَالْعَوَرُ لَا يُطْلَقُ وَصْفًا عَلَى ذِي عَيْنٍ وَاحِدَةٍ وَلَا عَلَى ذِي أَعْيُنٍ كَثِيرَةٍ فَالْعَوَرُ لَا يُطْلَقُ وَصْفًا عَلَى ذِي عَيْنٍ وَاحِدَةٍ وَلَا عَلَى ذِي أَعْيُنٍ كَثِيرَةٍ وَالْآخَرُ أَنَّ إِحْدَى تِلْكَ الْعَيْنَيْنِ مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ أَنَّ إِحْدَى تِلْكَ الْعَيْنَيْنِ مَعِيبَةٌ وَالْأُخْرَى سَلِيمَةٌ فَلَمَّا نَفَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَوَرَ عَنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَقَالَ: وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ انْتَفَى عَنْهُ عَيْبُ إِحْدَى عَيْنَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَاسْتُفِيدَ إِثْبَاتُ الْعَيْنَيْنِ لِلهِ لِأَنَّ الْعَوَرَ لَا يَكُونُ إِلَّا ذَا عَيْنَيْنِ إِلَّا مَعَ ذِي عَيْنَيْنِ وَاسْتَنْبَطَ إِثْبَاتَ الْعَيْنَيْنِ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ جَمَاعَةٌ مِنْ أَئِمَّةِ السُّنَّةِ كَأَبِي عَبْدِ اللهِ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ وَعُثْمَانَ بْنِ سَعِيدٍ الدَّارِمِيِّ وَهَذَا هُوَ الْمَعْرُوفُ فِي اعْتِقَادِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَنَّهُمْ يُثْبِتُونَ عَيْنَيْنِ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ ذَكَرَهُ عَنْهُمْ أَبُو الْحَسَنِ… أَبُو الْحَسَنِ الْأَشْعَرِيُّ فِي مَقَالَاتِ الْإِسْلَامِيِّينَ لَمَّا ذَكَرَ عَقَائِدَ الْفِرَقِ فَلَمَّا ذَكَرَ عَقِيدَةَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْحَدِيثِ وَالْأَثَرِ ذَكَرَ أَنَّهُمْ يُثْبِتُونَ لِلهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَيْنَانِ وَهَذَا الَّذِي ذَكَرْنَاهُ لَا مَدْخَلَ فِيهِ لِلْقِيَاسِ فَهُوَ لَيْسَ قِيَاسًا لِلْخَالِقِ عَلَى صِفَةِ الْمَخْلُوقِ وَإِنَّمَا اسْتُفِيدَ هَذَا مِنَ الْوَضْعِ اللُّغَوِيِّ فَهُوَ تَفْسِيرٌ لِلصِّفَةِ وَإِثْبَاتٌ لَهَا بِمَا خُوطِبْنَا بِهِ مِنْ كَلَامِ الشَّرْعِ الَّذِي تَفْسِيْرُهُ فِي كَلَامِ الْعَرَبِ عَلَى الْوَجْهِ الَّذِي ذَكَرْنَاهُ  

10 Ciri Hati yang Bersih – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

10 Ciri Hati yang Bersih – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Wahai Mukminin! Hati yang bersih (Qolbun Salim) memiliki ciri-ciri. Ciri-ciri yang mengindikasikan bahwa itulah hati yang bersih, dan menunjukkan keselamatan, kejernihan, dan kesuciannya. Dahulu Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam mengucapkan dalam doa beliau, “Dan aku memohon hati yang bersih kepada Engkau, ya Allah.” Hati yang bersih itu, wahai Mukminin, ada ciri-cirinya, dan di antara ciri-cirinya adalah: (PERTAMA) Hati itu meninggalkan kesenangan dunia, menghindarinya, dan tidak tertipu olehnya, serta mengetahui hakikat sifatnya, yang merupakan negeri yang fana dan akan sirna, dan akan lenyap, serta tidak kekal. Sebagaimana ucapan Ali radhiyallahu ‘anhu,”Sesungguhnya dunia akan pergi berlalu, dan akhirat akan mendatangi, dan keduanya memiliki anak, maka jadilah kalian anak-anak akhirat, dan janganlah kalian menjadi anak-anak dunia, karena sesungguhnya hari ini yang ada adalah beramal dan tanpa hisab (perhitungan), sedangkan esok hanya ada hisab tanpa ada kesempatan beramal.” Dan di antara ciri hati yang bersih selanjutnya: (KEDUA) tujuannya hanya satu, yaitu untuk meraih ridha Allah, dan menjauhi murka-Nya. Kemudian, ciri hati yang bersih lainnya, wahai para hamba Allah, (KETIGA) adalah ia jauh dan selalu berusaha menjauh dari segala maksiat, dosa, bid’ah, dan perbuatan haram. Allah Ta’ala telah berfirman, “Dan orang-orang yang berjuang di jalan kami, maka sungguh kami pasti memberi mereka petunjuk (kemudahan) menuju jalan-jalan kami, dan sungguh Allah bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69) Ciri hati yang bersih lainnya, wahai para hamba Allah adalah, (KEEMPAT) perhatiannya terhadap koreksi amal, lebih besar daripada perhatiannya pada amalan itu sendiri. (KELIMA) Beramal ikhlas karena Allah, (KEENAM) jujur serta tulus kepada Allah Jalla wa ‘Ala, (KETUJUH) sungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah, (KEDELAPAN) penuh penghayatan atas karunia Allah yang diberikan kepadanya, (KESEMBILAN) selalu merasa kurang optimal dalam menjalankan kewajiban dari Allah, (KESEPULUH) dan selalu berusaha melatih diri dalam ketaatan kepada Allah. Wahai Mukminin, para hamba Allah, demikianlah seharusnya seorang mukmin; selalu memperhatikan hatinya, senantiasa memperbaikinya, selalu berusaha menyucikan dan membersihkannya. ================================================================================ أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ وَلِلْقَلْبِ السَّلِيمِ عَلَامَاتٌ عَلَامَاتٌ تَدُلُّ عَلَيْهِ وَتَدُلُّ عَلَى سَلَامَتِهِ وَنَقَائِهِ وَزَكَائِهِ وَقَدْ كَانَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ فِي دُعَاءِهِ وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا وَالْقَلْبُ السَّلِيمُ مَعَاشِرَ الْمُؤْمِنِيْنَ لَهُ عَلَامَاتٌ وَمِنْ هَذِهِ الْعَلَامَاتِ أَنْ يَكُونَ قَلْبًا مُتَرَحِّلًا عَنِ الدُّنْيَا مُتَجَافِيًا عَنْهَا غَيْرَ مُغْتَرٍّ بِهَا عَالِمٍ بِحَقِيقَةِ حَالِهَا وَأَنَّهَا دَارُ الْفَنَاءِ وَالزَّوَالِ وَأَنَّهَا مُرْتَحِلَةٌ وَلَيْسَتْ بَاقِيَةً كَمَا قَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ إِنَّ الدُّنْيَا إِرْتَحَلَتْ مُدْبِرَةً وَالْآخِرَةُ إِرْتَحَلَتْ مُقْبِلَةً وَلِكُلٍّ مِنْهُمَا بَنُوْنَ فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الْآخِرَةِ وَلَا تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلَا حِسَابَ وَغَدًا حِسَابٌ وَلَا عَمَلَ وَمِنْ عَلَامَاتِ الْقَلْبِ السَّلِيمِ أَنْ تَكُونَ هِمَّتُهُ وَاحِدَةً وَهِي نَيْلُ رِضَا اللهِ وَالْبُعْدُ عَنْ مَسَاخِطِهِ جَلَّ فِي عُلَاهُ وَمِنْ عَلَامَاتِ الْقَلْبِ السَّلِيمِ عِبَادَ اللهِ بُعْدُهُ وَمُجَاهَدَتُهُ لِلْبُعْدِ عَنِ الْمَعَاصِي وَالْآثَامِ وَالْبِدَعِ وَفِعْلِ الْحَرَامِ وَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ وَمِنْ عَلَامَاتِهِ عِبَادَ اللهِ الْعِنَايَةُ بِتَصْحِيحِ الْعَمَلِ أَكْثَرَ مِنَ الْعِنَايَةِ بِالْعَمَلِ نَفْسِهِ إِخْلَاصًا لِلهِ وَصِدْقًا مَعَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَنُصْحًا فِي عِبَادَةِ اللهِ وَاسْتِشْعَارًا لِمِنَّةِ اللهِ عَلَيْهِ وَاتِّهَامًا لِلنَّفْسِ بِالتَّقْصِيرِ فِي جَنْبِ اللهِ وَمُجَاهَدَةً لَهَا فِي طَاعَةِ اللهِ أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ عِبَادَ اللهِ وَهَكَذَا يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ الْمُؤْمِنُ مُعْتَنِيًا بِقَلْبِهِ عَامِلًا عَلَى إِصْلَاحِهِ مُجْتَهِدًا فِي تَزْكِيَتِهِ وَتَنْقِيَتِهِ

10 Ciri Hati yang Bersih – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

10 Ciri Hati yang Bersih – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Wahai Mukminin! Hati yang bersih (Qolbun Salim) memiliki ciri-ciri. Ciri-ciri yang mengindikasikan bahwa itulah hati yang bersih, dan menunjukkan keselamatan, kejernihan, dan kesuciannya. Dahulu Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam mengucapkan dalam doa beliau, “Dan aku memohon hati yang bersih kepada Engkau, ya Allah.” Hati yang bersih itu, wahai Mukminin, ada ciri-cirinya, dan di antara ciri-cirinya adalah: (PERTAMA) Hati itu meninggalkan kesenangan dunia, menghindarinya, dan tidak tertipu olehnya, serta mengetahui hakikat sifatnya, yang merupakan negeri yang fana dan akan sirna, dan akan lenyap, serta tidak kekal. Sebagaimana ucapan Ali radhiyallahu ‘anhu,”Sesungguhnya dunia akan pergi berlalu, dan akhirat akan mendatangi, dan keduanya memiliki anak, maka jadilah kalian anak-anak akhirat, dan janganlah kalian menjadi anak-anak dunia, karena sesungguhnya hari ini yang ada adalah beramal dan tanpa hisab (perhitungan), sedangkan esok hanya ada hisab tanpa ada kesempatan beramal.” Dan di antara ciri hati yang bersih selanjutnya: (KEDUA) tujuannya hanya satu, yaitu untuk meraih ridha Allah, dan menjauhi murka-Nya. Kemudian, ciri hati yang bersih lainnya, wahai para hamba Allah, (KETIGA) adalah ia jauh dan selalu berusaha menjauh dari segala maksiat, dosa, bid’ah, dan perbuatan haram. Allah Ta’ala telah berfirman, “Dan orang-orang yang berjuang di jalan kami, maka sungguh kami pasti memberi mereka petunjuk (kemudahan) menuju jalan-jalan kami, dan sungguh Allah bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69) Ciri hati yang bersih lainnya, wahai para hamba Allah adalah, (KEEMPAT) perhatiannya terhadap koreksi amal, lebih besar daripada perhatiannya pada amalan itu sendiri. (KELIMA) Beramal ikhlas karena Allah, (KEENAM) jujur serta tulus kepada Allah Jalla wa ‘Ala, (KETUJUH) sungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah, (KEDELAPAN) penuh penghayatan atas karunia Allah yang diberikan kepadanya, (KESEMBILAN) selalu merasa kurang optimal dalam menjalankan kewajiban dari Allah, (KESEPULUH) dan selalu berusaha melatih diri dalam ketaatan kepada Allah. Wahai Mukminin, para hamba Allah, demikianlah seharusnya seorang mukmin; selalu memperhatikan hatinya, senantiasa memperbaikinya, selalu berusaha menyucikan dan membersihkannya. ================================================================================ أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ وَلِلْقَلْبِ السَّلِيمِ عَلَامَاتٌ عَلَامَاتٌ تَدُلُّ عَلَيْهِ وَتَدُلُّ عَلَى سَلَامَتِهِ وَنَقَائِهِ وَزَكَائِهِ وَقَدْ كَانَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ فِي دُعَاءِهِ وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا وَالْقَلْبُ السَّلِيمُ مَعَاشِرَ الْمُؤْمِنِيْنَ لَهُ عَلَامَاتٌ وَمِنْ هَذِهِ الْعَلَامَاتِ أَنْ يَكُونَ قَلْبًا مُتَرَحِّلًا عَنِ الدُّنْيَا مُتَجَافِيًا عَنْهَا غَيْرَ مُغْتَرٍّ بِهَا عَالِمٍ بِحَقِيقَةِ حَالِهَا وَأَنَّهَا دَارُ الْفَنَاءِ وَالزَّوَالِ وَأَنَّهَا مُرْتَحِلَةٌ وَلَيْسَتْ بَاقِيَةً كَمَا قَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ إِنَّ الدُّنْيَا إِرْتَحَلَتْ مُدْبِرَةً وَالْآخِرَةُ إِرْتَحَلَتْ مُقْبِلَةً وَلِكُلٍّ مِنْهُمَا بَنُوْنَ فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الْآخِرَةِ وَلَا تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلَا حِسَابَ وَغَدًا حِسَابٌ وَلَا عَمَلَ وَمِنْ عَلَامَاتِ الْقَلْبِ السَّلِيمِ أَنْ تَكُونَ هِمَّتُهُ وَاحِدَةً وَهِي نَيْلُ رِضَا اللهِ وَالْبُعْدُ عَنْ مَسَاخِطِهِ جَلَّ فِي عُلَاهُ وَمِنْ عَلَامَاتِ الْقَلْبِ السَّلِيمِ عِبَادَ اللهِ بُعْدُهُ وَمُجَاهَدَتُهُ لِلْبُعْدِ عَنِ الْمَعَاصِي وَالْآثَامِ وَالْبِدَعِ وَفِعْلِ الْحَرَامِ وَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ وَمِنْ عَلَامَاتِهِ عِبَادَ اللهِ الْعِنَايَةُ بِتَصْحِيحِ الْعَمَلِ أَكْثَرَ مِنَ الْعِنَايَةِ بِالْعَمَلِ نَفْسِهِ إِخْلَاصًا لِلهِ وَصِدْقًا مَعَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَنُصْحًا فِي عِبَادَةِ اللهِ وَاسْتِشْعَارًا لِمِنَّةِ اللهِ عَلَيْهِ وَاتِّهَامًا لِلنَّفْسِ بِالتَّقْصِيرِ فِي جَنْبِ اللهِ وَمُجَاهَدَةً لَهَا فِي طَاعَةِ اللهِ أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ عِبَادَ اللهِ وَهَكَذَا يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ الْمُؤْمِنُ مُعْتَنِيًا بِقَلْبِهِ عَامِلًا عَلَى إِصْلَاحِهِ مُجْتَهِدًا فِي تَزْكِيَتِهِ وَتَنْقِيَتِهِ
10 Ciri Hati yang Bersih – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Wahai Mukminin! Hati yang bersih (Qolbun Salim) memiliki ciri-ciri. Ciri-ciri yang mengindikasikan bahwa itulah hati yang bersih, dan menunjukkan keselamatan, kejernihan, dan kesuciannya. Dahulu Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam mengucapkan dalam doa beliau, “Dan aku memohon hati yang bersih kepada Engkau, ya Allah.” Hati yang bersih itu, wahai Mukminin, ada ciri-cirinya, dan di antara ciri-cirinya adalah: (PERTAMA) Hati itu meninggalkan kesenangan dunia, menghindarinya, dan tidak tertipu olehnya, serta mengetahui hakikat sifatnya, yang merupakan negeri yang fana dan akan sirna, dan akan lenyap, serta tidak kekal. Sebagaimana ucapan Ali radhiyallahu ‘anhu,”Sesungguhnya dunia akan pergi berlalu, dan akhirat akan mendatangi, dan keduanya memiliki anak, maka jadilah kalian anak-anak akhirat, dan janganlah kalian menjadi anak-anak dunia, karena sesungguhnya hari ini yang ada adalah beramal dan tanpa hisab (perhitungan), sedangkan esok hanya ada hisab tanpa ada kesempatan beramal.” Dan di antara ciri hati yang bersih selanjutnya: (KEDUA) tujuannya hanya satu, yaitu untuk meraih ridha Allah, dan menjauhi murka-Nya. Kemudian, ciri hati yang bersih lainnya, wahai para hamba Allah, (KETIGA) adalah ia jauh dan selalu berusaha menjauh dari segala maksiat, dosa, bid’ah, dan perbuatan haram. Allah Ta’ala telah berfirman, “Dan orang-orang yang berjuang di jalan kami, maka sungguh kami pasti memberi mereka petunjuk (kemudahan) menuju jalan-jalan kami, dan sungguh Allah bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69) Ciri hati yang bersih lainnya, wahai para hamba Allah adalah, (KEEMPAT) perhatiannya terhadap koreksi amal, lebih besar daripada perhatiannya pada amalan itu sendiri. (KELIMA) Beramal ikhlas karena Allah, (KEENAM) jujur serta tulus kepada Allah Jalla wa ‘Ala, (KETUJUH) sungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah, (KEDELAPAN) penuh penghayatan atas karunia Allah yang diberikan kepadanya, (KESEMBILAN) selalu merasa kurang optimal dalam menjalankan kewajiban dari Allah, (KESEPULUH) dan selalu berusaha melatih diri dalam ketaatan kepada Allah. Wahai Mukminin, para hamba Allah, demikianlah seharusnya seorang mukmin; selalu memperhatikan hatinya, senantiasa memperbaikinya, selalu berusaha menyucikan dan membersihkannya. ================================================================================ أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ وَلِلْقَلْبِ السَّلِيمِ عَلَامَاتٌ عَلَامَاتٌ تَدُلُّ عَلَيْهِ وَتَدُلُّ عَلَى سَلَامَتِهِ وَنَقَائِهِ وَزَكَائِهِ وَقَدْ كَانَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ فِي دُعَاءِهِ وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا وَالْقَلْبُ السَّلِيمُ مَعَاشِرَ الْمُؤْمِنِيْنَ لَهُ عَلَامَاتٌ وَمِنْ هَذِهِ الْعَلَامَاتِ أَنْ يَكُونَ قَلْبًا مُتَرَحِّلًا عَنِ الدُّنْيَا مُتَجَافِيًا عَنْهَا غَيْرَ مُغْتَرٍّ بِهَا عَالِمٍ بِحَقِيقَةِ حَالِهَا وَأَنَّهَا دَارُ الْفَنَاءِ وَالزَّوَالِ وَأَنَّهَا مُرْتَحِلَةٌ وَلَيْسَتْ بَاقِيَةً كَمَا قَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ إِنَّ الدُّنْيَا إِرْتَحَلَتْ مُدْبِرَةً وَالْآخِرَةُ إِرْتَحَلَتْ مُقْبِلَةً وَلِكُلٍّ مِنْهُمَا بَنُوْنَ فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الْآخِرَةِ وَلَا تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلَا حِسَابَ وَغَدًا حِسَابٌ وَلَا عَمَلَ وَمِنْ عَلَامَاتِ الْقَلْبِ السَّلِيمِ أَنْ تَكُونَ هِمَّتُهُ وَاحِدَةً وَهِي نَيْلُ رِضَا اللهِ وَالْبُعْدُ عَنْ مَسَاخِطِهِ جَلَّ فِي عُلَاهُ وَمِنْ عَلَامَاتِ الْقَلْبِ السَّلِيمِ عِبَادَ اللهِ بُعْدُهُ وَمُجَاهَدَتُهُ لِلْبُعْدِ عَنِ الْمَعَاصِي وَالْآثَامِ وَالْبِدَعِ وَفِعْلِ الْحَرَامِ وَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ وَمِنْ عَلَامَاتِهِ عِبَادَ اللهِ الْعِنَايَةُ بِتَصْحِيحِ الْعَمَلِ أَكْثَرَ مِنَ الْعِنَايَةِ بِالْعَمَلِ نَفْسِهِ إِخْلَاصًا لِلهِ وَصِدْقًا مَعَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَنُصْحًا فِي عِبَادَةِ اللهِ وَاسْتِشْعَارًا لِمِنَّةِ اللهِ عَلَيْهِ وَاتِّهَامًا لِلنَّفْسِ بِالتَّقْصِيرِ فِي جَنْبِ اللهِ وَمُجَاهَدَةً لَهَا فِي طَاعَةِ اللهِ أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ عِبَادَ اللهِ وَهَكَذَا يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ الْمُؤْمِنُ مُعْتَنِيًا بِقَلْبِهِ عَامِلًا عَلَى إِصْلَاحِهِ مُجْتَهِدًا فِي تَزْكِيَتِهِ وَتَنْقِيَتِهِ


10 Ciri Hati yang Bersih – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Wahai Mukminin! Hati yang bersih (Qolbun Salim) memiliki ciri-ciri. Ciri-ciri yang mengindikasikan bahwa itulah hati yang bersih, dan menunjukkan keselamatan, kejernihan, dan kesuciannya. Dahulu Nabi kita ‘alaihis shalatu wassalam mengucapkan dalam doa beliau, “Dan aku memohon hati yang bersih kepada Engkau, ya Allah.” Hati yang bersih itu, wahai Mukminin, ada ciri-cirinya, dan di antara ciri-cirinya adalah: (PERTAMA) Hati itu meninggalkan kesenangan dunia, menghindarinya, dan tidak tertipu olehnya, serta mengetahui hakikat sifatnya, yang merupakan negeri yang fana dan akan sirna, dan akan lenyap, serta tidak kekal. Sebagaimana ucapan Ali radhiyallahu ‘anhu,”Sesungguhnya dunia akan pergi berlalu, dan akhirat akan mendatangi, dan keduanya memiliki anak, maka jadilah kalian anak-anak akhirat, dan janganlah kalian menjadi anak-anak dunia, karena sesungguhnya hari ini yang ada adalah beramal dan tanpa hisab (perhitungan), sedangkan esok hanya ada hisab tanpa ada kesempatan beramal.” Dan di antara ciri hati yang bersih selanjutnya: (KEDUA) tujuannya hanya satu, yaitu untuk meraih ridha Allah, dan menjauhi murka-Nya. Kemudian, ciri hati yang bersih lainnya, wahai para hamba Allah, (KETIGA) adalah ia jauh dan selalu berusaha menjauh dari segala maksiat, dosa, bid’ah, dan perbuatan haram. Allah Ta’ala telah berfirman, “Dan orang-orang yang berjuang di jalan kami, maka sungguh kami pasti memberi mereka petunjuk (kemudahan) menuju jalan-jalan kami, dan sungguh Allah bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69) Ciri hati yang bersih lainnya, wahai para hamba Allah adalah, (KEEMPAT) perhatiannya terhadap koreksi amal, lebih besar daripada perhatiannya pada amalan itu sendiri. (KELIMA) Beramal ikhlas karena Allah, (KEENAM) jujur serta tulus kepada Allah Jalla wa ‘Ala, (KETUJUH) sungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah, (KEDELAPAN) penuh penghayatan atas karunia Allah yang diberikan kepadanya, (KESEMBILAN) selalu merasa kurang optimal dalam menjalankan kewajiban dari Allah, (KESEPULUH) dan selalu berusaha melatih diri dalam ketaatan kepada Allah. Wahai Mukminin, para hamba Allah, demikianlah seharusnya seorang mukmin; selalu memperhatikan hatinya, senantiasa memperbaikinya, selalu berusaha menyucikan dan membersihkannya. ================================================================================ أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ وَلِلْقَلْبِ السَّلِيمِ عَلَامَاتٌ عَلَامَاتٌ تَدُلُّ عَلَيْهِ وَتَدُلُّ عَلَى سَلَامَتِهِ وَنَقَائِهِ وَزَكَائِهِ وَقَدْ كَانَ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَقُولُ فِي دُعَاءِهِ وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا وَالْقَلْبُ السَّلِيمُ مَعَاشِرَ الْمُؤْمِنِيْنَ لَهُ عَلَامَاتٌ وَمِنْ هَذِهِ الْعَلَامَاتِ أَنْ يَكُونَ قَلْبًا مُتَرَحِّلًا عَنِ الدُّنْيَا مُتَجَافِيًا عَنْهَا غَيْرَ مُغْتَرٍّ بِهَا عَالِمٍ بِحَقِيقَةِ حَالِهَا وَأَنَّهَا دَارُ الْفَنَاءِ وَالزَّوَالِ وَأَنَّهَا مُرْتَحِلَةٌ وَلَيْسَتْ بَاقِيَةً كَمَا قَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ إِنَّ الدُّنْيَا إِرْتَحَلَتْ مُدْبِرَةً وَالْآخِرَةُ إِرْتَحَلَتْ مُقْبِلَةً وَلِكُلٍّ مِنْهُمَا بَنُوْنَ فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الْآخِرَةِ وَلَا تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلَا حِسَابَ وَغَدًا حِسَابٌ وَلَا عَمَلَ وَمِنْ عَلَامَاتِ الْقَلْبِ السَّلِيمِ أَنْ تَكُونَ هِمَّتُهُ وَاحِدَةً وَهِي نَيْلُ رِضَا اللهِ وَالْبُعْدُ عَنْ مَسَاخِطِهِ جَلَّ فِي عُلَاهُ وَمِنْ عَلَامَاتِ الْقَلْبِ السَّلِيمِ عِبَادَ اللهِ بُعْدُهُ وَمُجَاهَدَتُهُ لِلْبُعْدِ عَنِ الْمَعَاصِي وَالْآثَامِ وَالْبِدَعِ وَفِعْلِ الْحَرَامِ وَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ وَمِنْ عَلَامَاتِهِ عِبَادَ اللهِ الْعِنَايَةُ بِتَصْحِيحِ الْعَمَلِ أَكْثَرَ مِنَ الْعِنَايَةِ بِالْعَمَلِ نَفْسِهِ إِخْلَاصًا لِلهِ وَصِدْقًا مَعَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَنُصْحًا فِي عِبَادَةِ اللهِ وَاسْتِشْعَارًا لِمِنَّةِ اللهِ عَلَيْهِ وَاتِّهَامًا لِلنَّفْسِ بِالتَّقْصِيرِ فِي جَنْبِ اللهِ وَمُجَاهَدَةً لَهَا فِي طَاعَةِ اللهِ أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ عِبَادَ اللهِ وَهَكَذَا يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ الْمُؤْمِنُ مُعْتَنِيًا بِقَلْبِهِ عَامِلًا عَلَى إِصْلَاحِهِ مُجْتَهِدًا فِي تَزْكِيَتِهِ وَتَنْقِيَتِهِ

Pengingkaran Salaf terhadap Orang yang Mengeluarkan Amal dari Iman

Daftar Isi sembunyikan 1. Pengertian iman menurut ahlus sunnah 2. Pengingkaran ulama salaf terhadap orang-orang yang mengeluarkan amal dari definisi iman Pengertian iman menurut ahlus sunnahSecara bahasa, iman bermakna “at-tashdiq” (membenarkan). Makna iman secara bahasa ini sebagaimana firman Allah Ta’ala tentang saudara-saudara Yusuf,قَالُواْ يَا أَبَانَا إِنَّا ذَهَبْنَا نَسْتَبِقُ وَتَرَكْنَا يُوسُفَ عِندَ مَتَاعِنَا فَأَكَلَهُ الذِّئْبُ وَمَا أَنتَ بِمُؤْمِنٍ لِّنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ“Mereka berkata, ‘Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala. Dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar.’” (QS. Yusuf: 17)Adapun dalam istilah syariat, terdapat dua kondisi penggunaan istilah “iman”.Kondisi pertamaKetika “iman” disebutkan secara terpisah, tidak digandengkan dengan penyebutan “Islam”. Maka, yang dimaksud dengan “iman” dalam kondisi yang pertama ini adalah agama Islam secara keseluruhan. Allah Ta’ala berfirman,اللّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُواْ يُخْرِجُهُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوُرِ“Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman).” (QS. Al-Baqarah: 257)Allah Ta’ala juga berfirman,وَاللّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ“Dan Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman.” (QS. Ali ‘Imran: 68)Dari Ali radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا نَفْسٌ مُؤْمِنَةٌ“Tidak masuk surga, kecuali jiwa yang beriman.” (HR. An-Nasa’i no. 2958, Ahmad 2: 32, dinilai shahih oleh Al-Albani)Kondisi keduaKetika istilah “iman” disebutkan bersamaan dengan istilah “Islam”. Dalam kondisi ini, iman didefinisikan sebagai amalan batin, sedangkan Islam didefinisikan sebagai amalan lahiriah. Sebagaimana yang terdapat dalam hadis Jibril ‘alaihis salaam yang masyhur. Juga sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَعَدَ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Maidah: 9)Juga sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada jenazah,اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلَامِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَانِ“ALLAHUMMA MAN AHYAITAHU MINNA FA AHYIHI ‘ALAL ISLAM WAMAN TAWAFFAITAHU MINNA FA TAWAFFAHU ‘ALAL IMAN (Ya Allah, orang yang Engkau hidupkan di antara kami, maka hidupkanlah dia dalam (keadaan) Islam. Dan orang yang Engkau wafatkan dari kami, maka wafatkanlah mereka dalam keadaan iman).” (HR. Abu Dawud no. 3201, Tirmidzi no. 1024, dan Ibnu Majah no. 1498, dinilai shahih oleh Al-Albani)Baca Juga:  Pengingkaran ulama salaf terhadap orang-orang yang mengeluarkan amal dari definisi imanUlama salaf berkata, “Iman itu adalah i’tiqad, ucapan, dan amal perbuatan. Dan amal perbuatan seluruhnya termasuk dalam iman.” Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengutip adanya ijma’ (kesepakatan) tentang hal itu dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum, tabi’in rahimahumullah, dan orang-orang setelah mereka. Dan ulama salaf juga mengingkari orang-orang yang mengeluarkan amal perbuatan sebagai bagian dari iman, dengan pengingkaran yang sangat keras. Termasuk di antara ulama salaf yang mengingkari pendapat tersebut dan menganggapnya sebagai bid’ah adalah: Sa’id bin Jubair, Maimun bin Mihran, Qatadah, Ayyub As-Sikhtiyani, An-Nakha’i, Az-Zuhri, Yahya bin Abi Katsir, Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Umar bin Abdul Aziz, dan selain mereka.Al-Auza’i rahimahullah berkata, “Orang-orang terdahulu dari kalangan salaf, mereka tidak membedakan antara amal dan iman.” (Maksudnya, amal adalah bagian dari iman)Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata, “Amma ba’du. Sesungguhnya iman itu terdiri dari kewajiban-kewajiban dan syariat-syariat. Siapa saja yang menyempurnakannya, maka sempurnalah iman. Dan siapa saja yang tidak menyempurnakannya, maka iman tidak sempurna.”Dan inilah yang ditunjukkan oleh Imam Bukhari rahimahullah ketika beliau membuat judul-judul bab dalam “Kitab Iman”, seperti:بَابٌ: الصَّلاَةُ مِنَ الإِيمَانِ“Bab salat adalah bagian dari iman.”بَابٌ: تَطَوُّعُ قِيَامِ رَمَضَانَ مِنَ الإِيمَانِ“Bab mendirikan qiyam Ramadan (salat tarawih) adalah bagian dari iman.”بَابٌ: الجِهَادُ مِنَ الإِيمَانِ“Bab jihad adalah bagian dari iman.”بَابٌ: حُبُّ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الإِيمَانِ“Bab mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah bagian dari iman.”بَابٌ: الحَيَاءُ مِنَ الإِيمَانِ“Bab rasa malu adalah bagian dari iman.”بَابٌ: اتِّبَاعُ الجَنَائِزِ مِنَ الإِيمَانِ“Bab mengiringi jenazah adalah bagian dari iman.”بَابٌ: صَوْمُ رَمَضَانَ احْتِسَابًا مِنَ الإِيمَانِ“Bab puasa Ramadan ikhlas mengharap pahala adalah bagian dari iman.”Dan bab-bab lainnya.Demikian pula, At-Tirmidzi rahimahullah membuat judul bab,بَابُ مَا جَاءَ فِي إِضَافَةِ الفَرَائِضِ إِلَى الإِيمَانِ“Bab apa yang datang tentang menunaikan kewajiban adalah bagian dari iman.”Kemudian beliau membawakan hadis tentang delegasi Abdul Qais, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ، الْإِيمَانِ بِاللَّهِ – ثُمَّ فَسَّرَهَا لَهُمْ – شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَأَنْ تُؤَدُّوا خُمْسَ مَا غَنِمْتُمْ“Saya perintahkan kalian dengan empat perkara. (Pertama), iman kepada Allah. Kemudian beliau menafsirkannya untuk mereka, yaitu “Persaksian bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah. (Kedua), mendirikan salat. (Ketiga), menunaikan zakat. (Keempat), menunaikan seperlima dari harta ghanimah kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2611, dinilai shahih oleh Al-Albani)Hadits di atas jelas menunjukkan bahwa amalan badan (amalan lahiriyah) seperti mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menunaikan seperlima dari harta ghanimah termasuk bagian yang tidak terpisahkan dari iman.Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Usaha Ulama Nusantara Dalam Membantah Ajaran SufiNasehat Dalam Menyikapi Para Da’i Sufiyyah***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1443/ 3 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Al-Maqshadul Ma’muul min Ma’aarijil Qabuul bi Syarhi Sullamil Wushuul, hal. 155-157.🔍 Hasad Adalah, Kesesatan Syiah Rafidhah, Yahudi Musuh Islam, Apakah Nabi Isa Menikah, Tata Cara Sholat Tahajud Dan BacaannyaTags: amalAqidahaqidah islamaqidah salafimanManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampengertian imanrukun imanSalafSalafiTauhid

Pengingkaran Salaf terhadap Orang yang Mengeluarkan Amal dari Iman

Daftar Isi sembunyikan 1. Pengertian iman menurut ahlus sunnah 2. Pengingkaran ulama salaf terhadap orang-orang yang mengeluarkan amal dari definisi iman Pengertian iman menurut ahlus sunnahSecara bahasa, iman bermakna “at-tashdiq” (membenarkan). Makna iman secara bahasa ini sebagaimana firman Allah Ta’ala tentang saudara-saudara Yusuf,قَالُواْ يَا أَبَانَا إِنَّا ذَهَبْنَا نَسْتَبِقُ وَتَرَكْنَا يُوسُفَ عِندَ مَتَاعِنَا فَأَكَلَهُ الذِّئْبُ وَمَا أَنتَ بِمُؤْمِنٍ لِّنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ“Mereka berkata, ‘Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala. Dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar.’” (QS. Yusuf: 17)Adapun dalam istilah syariat, terdapat dua kondisi penggunaan istilah “iman”.Kondisi pertamaKetika “iman” disebutkan secara terpisah, tidak digandengkan dengan penyebutan “Islam”. Maka, yang dimaksud dengan “iman” dalam kondisi yang pertama ini adalah agama Islam secara keseluruhan. Allah Ta’ala berfirman,اللّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُواْ يُخْرِجُهُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوُرِ“Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman).” (QS. Al-Baqarah: 257)Allah Ta’ala juga berfirman,وَاللّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ“Dan Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman.” (QS. Ali ‘Imran: 68)Dari Ali radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا نَفْسٌ مُؤْمِنَةٌ“Tidak masuk surga, kecuali jiwa yang beriman.” (HR. An-Nasa’i no. 2958, Ahmad 2: 32, dinilai shahih oleh Al-Albani)Kondisi keduaKetika istilah “iman” disebutkan bersamaan dengan istilah “Islam”. Dalam kondisi ini, iman didefinisikan sebagai amalan batin, sedangkan Islam didefinisikan sebagai amalan lahiriah. Sebagaimana yang terdapat dalam hadis Jibril ‘alaihis salaam yang masyhur. Juga sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَعَدَ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Maidah: 9)Juga sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada jenazah,اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلَامِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَانِ“ALLAHUMMA MAN AHYAITAHU MINNA FA AHYIHI ‘ALAL ISLAM WAMAN TAWAFFAITAHU MINNA FA TAWAFFAHU ‘ALAL IMAN (Ya Allah, orang yang Engkau hidupkan di antara kami, maka hidupkanlah dia dalam (keadaan) Islam. Dan orang yang Engkau wafatkan dari kami, maka wafatkanlah mereka dalam keadaan iman).” (HR. Abu Dawud no. 3201, Tirmidzi no. 1024, dan Ibnu Majah no. 1498, dinilai shahih oleh Al-Albani)Baca Juga:  Pengingkaran ulama salaf terhadap orang-orang yang mengeluarkan amal dari definisi imanUlama salaf berkata, “Iman itu adalah i’tiqad, ucapan, dan amal perbuatan. Dan amal perbuatan seluruhnya termasuk dalam iman.” Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengutip adanya ijma’ (kesepakatan) tentang hal itu dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum, tabi’in rahimahumullah, dan orang-orang setelah mereka. Dan ulama salaf juga mengingkari orang-orang yang mengeluarkan amal perbuatan sebagai bagian dari iman, dengan pengingkaran yang sangat keras. Termasuk di antara ulama salaf yang mengingkari pendapat tersebut dan menganggapnya sebagai bid’ah adalah: Sa’id bin Jubair, Maimun bin Mihran, Qatadah, Ayyub As-Sikhtiyani, An-Nakha’i, Az-Zuhri, Yahya bin Abi Katsir, Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Umar bin Abdul Aziz, dan selain mereka.Al-Auza’i rahimahullah berkata, “Orang-orang terdahulu dari kalangan salaf, mereka tidak membedakan antara amal dan iman.” (Maksudnya, amal adalah bagian dari iman)Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata, “Amma ba’du. Sesungguhnya iman itu terdiri dari kewajiban-kewajiban dan syariat-syariat. Siapa saja yang menyempurnakannya, maka sempurnalah iman. Dan siapa saja yang tidak menyempurnakannya, maka iman tidak sempurna.”Dan inilah yang ditunjukkan oleh Imam Bukhari rahimahullah ketika beliau membuat judul-judul bab dalam “Kitab Iman”, seperti:بَابٌ: الصَّلاَةُ مِنَ الإِيمَانِ“Bab salat adalah bagian dari iman.”بَابٌ: تَطَوُّعُ قِيَامِ رَمَضَانَ مِنَ الإِيمَانِ“Bab mendirikan qiyam Ramadan (salat tarawih) adalah bagian dari iman.”بَابٌ: الجِهَادُ مِنَ الإِيمَانِ“Bab jihad adalah bagian dari iman.”بَابٌ: حُبُّ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الإِيمَانِ“Bab mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah bagian dari iman.”بَابٌ: الحَيَاءُ مِنَ الإِيمَانِ“Bab rasa malu adalah bagian dari iman.”بَابٌ: اتِّبَاعُ الجَنَائِزِ مِنَ الإِيمَانِ“Bab mengiringi jenazah adalah bagian dari iman.”بَابٌ: صَوْمُ رَمَضَانَ احْتِسَابًا مِنَ الإِيمَانِ“Bab puasa Ramadan ikhlas mengharap pahala adalah bagian dari iman.”Dan bab-bab lainnya.Demikian pula, At-Tirmidzi rahimahullah membuat judul bab,بَابُ مَا جَاءَ فِي إِضَافَةِ الفَرَائِضِ إِلَى الإِيمَانِ“Bab apa yang datang tentang menunaikan kewajiban adalah bagian dari iman.”Kemudian beliau membawakan hadis tentang delegasi Abdul Qais, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ، الْإِيمَانِ بِاللَّهِ – ثُمَّ فَسَّرَهَا لَهُمْ – شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَأَنْ تُؤَدُّوا خُمْسَ مَا غَنِمْتُمْ“Saya perintahkan kalian dengan empat perkara. (Pertama), iman kepada Allah. Kemudian beliau menafsirkannya untuk mereka, yaitu “Persaksian bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah. (Kedua), mendirikan salat. (Ketiga), menunaikan zakat. (Keempat), menunaikan seperlima dari harta ghanimah kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2611, dinilai shahih oleh Al-Albani)Hadits di atas jelas menunjukkan bahwa amalan badan (amalan lahiriyah) seperti mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menunaikan seperlima dari harta ghanimah termasuk bagian yang tidak terpisahkan dari iman.Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Usaha Ulama Nusantara Dalam Membantah Ajaran SufiNasehat Dalam Menyikapi Para Da’i Sufiyyah***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1443/ 3 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Al-Maqshadul Ma’muul min Ma’aarijil Qabuul bi Syarhi Sullamil Wushuul, hal. 155-157.🔍 Hasad Adalah, Kesesatan Syiah Rafidhah, Yahudi Musuh Islam, Apakah Nabi Isa Menikah, Tata Cara Sholat Tahajud Dan BacaannyaTags: amalAqidahaqidah islamaqidah salafimanManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampengertian imanrukun imanSalafSalafiTauhid
Daftar Isi sembunyikan 1. Pengertian iman menurut ahlus sunnah 2. Pengingkaran ulama salaf terhadap orang-orang yang mengeluarkan amal dari definisi iman Pengertian iman menurut ahlus sunnahSecara bahasa, iman bermakna “at-tashdiq” (membenarkan). Makna iman secara bahasa ini sebagaimana firman Allah Ta’ala tentang saudara-saudara Yusuf,قَالُواْ يَا أَبَانَا إِنَّا ذَهَبْنَا نَسْتَبِقُ وَتَرَكْنَا يُوسُفَ عِندَ مَتَاعِنَا فَأَكَلَهُ الذِّئْبُ وَمَا أَنتَ بِمُؤْمِنٍ لِّنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ“Mereka berkata, ‘Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala. Dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar.’” (QS. Yusuf: 17)Adapun dalam istilah syariat, terdapat dua kondisi penggunaan istilah “iman”.Kondisi pertamaKetika “iman” disebutkan secara terpisah, tidak digandengkan dengan penyebutan “Islam”. Maka, yang dimaksud dengan “iman” dalam kondisi yang pertama ini adalah agama Islam secara keseluruhan. Allah Ta’ala berfirman,اللّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُواْ يُخْرِجُهُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوُرِ“Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman).” (QS. Al-Baqarah: 257)Allah Ta’ala juga berfirman,وَاللّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ“Dan Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman.” (QS. Ali ‘Imran: 68)Dari Ali radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا نَفْسٌ مُؤْمِنَةٌ“Tidak masuk surga, kecuali jiwa yang beriman.” (HR. An-Nasa’i no. 2958, Ahmad 2: 32, dinilai shahih oleh Al-Albani)Kondisi keduaKetika istilah “iman” disebutkan bersamaan dengan istilah “Islam”. Dalam kondisi ini, iman didefinisikan sebagai amalan batin, sedangkan Islam didefinisikan sebagai amalan lahiriah. Sebagaimana yang terdapat dalam hadis Jibril ‘alaihis salaam yang masyhur. Juga sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَعَدَ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Maidah: 9)Juga sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada jenazah,اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلَامِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَانِ“ALLAHUMMA MAN AHYAITAHU MINNA FA AHYIHI ‘ALAL ISLAM WAMAN TAWAFFAITAHU MINNA FA TAWAFFAHU ‘ALAL IMAN (Ya Allah, orang yang Engkau hidupkan di antara kami, maka hidupkanlah dia dalam (keadaan) Islam. Dan orang yang Engkau wafatkan dari kami, maka wafatkanlah mereka dalam keadaan iman).” (HR. Abu Dawud no. 3201, Tirmidzi no. 1024, dan Ibnu Majah no. 1498, dinilai shahih oleh Al-Albani)Baca Juga:  Pengingkaran ulama salaf terhadap orang-orang yang mengeluarkan amal dari definisi imanUlama salaf berkata, “Iman itu adalah i’tiqad, ucapan, dan amal perbuatan. Dan amal perbuatan seluruhnya termasuk dalam iman.” Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengutip adanya ijma’ (kesepakatan) tentang hal itu dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum, tabi’in rahimahumullah, dan orang-orang setelah mereka. Dan ulama salaf juga mengingkari orang-orang yang mengeluarkan amal perbuatan sebagai bagian dari iman, dengan pengingkaran yang sangat keras. Termasuk di antara ulama salaf yang mengingkari pendapat tersebut dan menganggapnya sebagai bid’ah adalah: Sa’id bin Jubair, Maimun bin Mihran, Qatadah, Ayyub As-Sikhtiyani, An-Nakha’i, Az-Zuhri, Yahya bin Abi Katsir, Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Umar bin Abdul Aziz, dan selain mereka.Al-Auza’i rahimahullah berkata, “Orang-orang terdahulu dari kalangan salaf, mereka tidak membedakan antara amal dan iman.” (Maksudnya, amal adalah bagian dari iman)Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata, “Amma ba’du. Sesungguhnya iman itu terdiri dari kewajiban-kewajiban dan syariat-syariat. Siapa saja yang menyempurnakannya, maka sempurnalah iman. Dan siapa saja yang tidak menyempurnakannya, maka iman tidak sempurna.”Dan inilah yang ditunjukkan oleh Imam Bukhari rahimahullah ketika beliau membuat judul-judul bab dalam “Kitab Iman”, seperti:بَابٌ: الصَّلاَةُ مِنَ الإِيمَانِ“Bab salat adalah bagian dari iman.”بَابٌ: تَطَوُّعُ قِيَامِ رَمَضَانَ مِنَ الإِيمَانِ“Bab mendirikan qiyam Ramadan (salat tarawih) adalah bagian dari iman.”بَابٌ: الجِهَادُ مِنَ الإِيمَانِ“Bab jihad adalah bagian dari iman.”بَابٌ: حُبُّ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الإِيمَانِ“Bab mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah bagian dari iman.”بَابٌ: الحَيَاءُ مِنَ الإِيمَانِ“Bab rasa malu adalah bagian dari iman.”بَابٌ: اتِّبَاعُ الجَنَائِزِ مِنَ الإِيمَانِ“Bab mengiringi jenazah adalah bagian dari iman.”بَابٌ: صَوْمُ رَمَضَانَ احْتِسَابًا مِنَ الإِيمَانِ“Bab puasa Ramadan ikhlas mengharap pahala adalah bagian dari iman.”Dan bab-bab lainnya.Demikian pula, At-Tirmidzi rahimahullah membuat judul bab,بَابُ مَا جَاءَ فِي إِضَافَةِ الفَرَائِضِ إِلَى الإِيمَانِ“Bab apa yang datang tentang menunaikan kewajiban adalah bagian dari iman.”Kemudian beliau membawakan hadis tentang delegasi Abdul Qais, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ، الْإِيمَانِ بِاللَّهِ – ثُمَّ فَسَّرَهَا لَهُمْ – شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَأَنْ تُؤَدُّوا خُمْسَ مَا غَنِمْتُمْ“Saya perintahkan kalian dengan empat perkara. (Pertama), iman kepada Allah. Kemudian beliau menafsirkannya untuk mereka, yaitu “Persaksian bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah. (Kedua), mendirikan salat. (Ketiga), menunaikan zakat. (Keempat), menunaikan seperlima dari harta ghanimah kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2611, dinilai shahih oleh Al-Albani)Hadits di atas jelas menunjukkan bahwa amalan badan (amalan lahiriyah) seperti mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menunaikan seperlima dari harta ghanimah termasuk bagian yang tidak terpisahkan dari iman.Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Usaha Ulama Nusantara Dalam Membantah Ajaran SufiNasehat Dalam Menyikapi Para Da’i Sufiyyah***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1443/ 3 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Al-Maqshadul Ma’muul min Ma’aarijil Qabuul bi Syarhi Sullamil Wushuul, hal. 155-157.🔍 Hasad Adalah, Kesesatan Syiah Rafidhah, Yahudi Musuh Islam, Apakah Nabi Isa Menikah, Tata Cara Sholat Tahajud Dan BacaannyaTags: amalAqidahaqidah islamaqidah salafimanManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampengertian imanrukun imanSalafSalafiTauhid


Daftar Isi sembunyikan 1. Pengertian iman menurut ahlus sunnah 2. Pengingkaran ulama salaf terhadap orang-orang yang mengeluarkan amal dari definisi iman Pengertian iman menurut ahlus sunnahSecara bahasa, iman bermakna “at-tashdiq” (membenarkan). Makna iman secara bahasa ini sebagaimana firman Allah Ta’ala tentang saudara-saudara Yusuf,قَالُواْ يَا أَبَانَا إِنَّا ذَهَبْنَا نَسْتَبِقُ وَتَرَكْنَا يُوسُفَ عِندَ مَتَاعِنَا فَأَكَلَهُ الذِّئْبُ وَمَا أَنتَ بِمُؤْمِنٍ لِّنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ“Mereka berkata, ‘Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala. Dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar.’” (QS. Yusuf: 17)Adapun dalam istilah syariat, terdapat dua kondisi penggunaan istilah “iman”.Kondisi pertamaKetika “iman” disebutkan secara terpisah, tidak digandengkan dengan penyebutan “Islam”. Maka, yang dimaksud dengan “iman” dalam kondisi yang pertama ini adalah agama Islam secara keseluruhan. Allah Ta’ala berfirman,اللّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُواْ يُخْرِجُهُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوُرِ“Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman).” (QS. Al-Baqarah: 257)Allah Ta’ala juga berfirman,وَاللّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ“Dan Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman.” (QS. Ali ‘Imran: 68)Dari Ali radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا نَفْسٌ مُؤْمِنَةٌ“Tidak masuk surga, kecuali jiwa yang beriman.” (HR. An-Nasa’i no. 2958, Ahmad 2: 32, dinilai shahih oleh Al-Albani)Kondisi keduaKetika istilah “iman” disebutkan bersamaan dengan istilah “Islam”. Dalam kondisi ini, iman didefinisikan sebagai amalan batin, sedangkan Islam didefinisikan sebagai amalan lahiriah. Sebagaimana yang terdapat dalam hadis Jibril ‘alaihis salaam yang masyhur. Juga sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَعَدَ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Maidah: 9)Juga sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada jenazah,اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلَامِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَانِ“ALLAHUMMA MAN AHYAITAHU MINNA FA AHYIHI ‘ALAL ISLAM WAMAN TAWAFFAITAHU MINNA FA TAWAFFAHU ‘ALAL IMAN (Ya Allah, orang yang Engkau hidupkan di antara kami, maka hidupkanlah dia dalam (keadaan) Islam. Dan orang yang Engkau wafatkan dari kami, maka wafatkanlah mereka dalam keadaan iman).” (HR. Abu Dawud no. 3201, Tirmidzi no. 1024, dan Ibnu Majah no. 1498, dinilai shahih oleh Al-Albani)Baca Juga:  Pengingkaran ulama salaf terhadap orang-orang yang mengeluarkan amal dari definisi imanUlama salaf berkata, “Iman itu adalah i’tiqad, ucapan, dan amal perbuatan. Dan amal perbuatan seluruhnya termasuk dalam iman.” Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengutip adanya ijma’ (kesepakatan) tentang hal itu dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum, tabi’in rahimahumullah, dan orang-orang setelah mereka. Dan ulama salaf juga mengingkari orang-orang yang mengeluarkan amal perbuatan sebagai bagian dari iman, dengan pengingkaran yang sangat keras. Termasuk di antara ulama salaf yang mengingkari pendapat tersebut dan menganggapnya sebagai bid’ah adalah: Sa’id bin Jubair, Maimun bin Mihran, Qatadah, Ayyub As-Sikhtiyani, An-Nakha’i, Az-Zuhri, Yahya bin Abi Katsir, Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Umar bin Abdul Aziz, dan selain mereka.Al-Auza’i rahimahullah berkata, “Orang-orang terdahulu dari kalangan salaf, mereka tidak membedakan antara amal dan iman.” (Maksudnya, amal adalah bagian dari iman)Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata, “Amma ba’du. Sesungguhnya iman itu terdiri dari kewajiban-kewajiban dan syariat-syariat. Siapa saja yang menyempurnakannya, maka sempurnalah iman. Dan siapa saja yang tidak menyempurnakannya, maka iman tidak sempurna.”Dan inilah yang ditunjukkan oleh Imam Bukhari rahimahullah ketika beliau membuat judul-judul bab dalam “Kitab Iman”, seperti:بَابٌ: الصَّلاَةُ مِنَ الإِيمَانِ“Bab salat adalah bagian dari iman.”بَابٌ: تَطَوُّعُ قِيَامِ رَمَضَانَ مِنَ الإِيمَانِ“Bab mendirikan qiyam Ramadan (salat tarawih) adalah bagian dari iman.”بَابٌ: الجِهَادُ مِنَ الإِيمَانِ“Bab jihad adalah bagian dari iman.”بَابٌ: حُبُّ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الإِيمَانِ“Bab mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah bagian dari iman.”بَابٌ: الحَيَاءُ مِنَ الإِيمَانِ“Bab rasa malu adalah bagian dari iman.”بَابٌ: اتِّبَاعُ الجَنَائِزِ مِنَ الإِيمَانِ“Bab mengiringi jenazah adalah bagian dari iman.”بَابٌ: صَوْمُ رَمَضَانَ احْتِسَابًا مِنَ الإِيمَانِ“Bab puasa Ramadan ikhlas mengharap pahala adalah bagian dari iman.”Dan bab-bab lainnya.Demikian pula, At-Tirmidzi rahimahullah membuat judul bab,بَابُ مَا جَاءَ فِي إِضَافَةِ الفَرَائِضِ إِلَى الإِيمَانِ“Bab apa yang datang tentang menunaikan kewajiban adalah bagian dari iman.”Kemudian beliau membawakan hadis tentang delegasi Abdul Qais, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ، الْإِيمَانِ بِاللَّهِ – ثُمَّ فَسَّرَهَا لَهُمْ – شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَأَنْ تُؤَدُّوا خُمْسَ مَا غَنِمْتُمْ“Saya perintahkan kalian dengan empat perkara. (Pertama), iman kepada Allah. Kemudian beliau menafsirkannya untuk mereka, yaitu “Persaksian bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah. (Kedua), mendirikan salat. (Ketiga), menunaikan zakat. (Keempat), menunaikan seperlima dari harta ghanimah kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2611, dinilai shahih oleh Al-Albani)Hadits di atas jelas menunjukkan bahwa amalan badan (amalan lahiriyah) seperti mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menunaikan seperlima dari harta ghanimah termasuk bagian yang tidak terpisahkan dari iman.Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Usaha Ulama Nusantara Dalam Membantah Ajaran SufiNasehat Dalam Menyikapi Para Da’i Sufiyyah***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1443/ 3 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Al-Maqshadul Ma’muul min Ma’aarijil Qabuul bi Syarhi Sullamil Wushuul, hal. 155-157.🔍 Hasad Adalah, Kesesatan Syiah Rafidhah, Yahudi Musuh Islam, Apakah Nabi Isa Menikah, Tata Cara Sholat Tahajud Dan BacaannyaTags: amalAqidahaqidah islamaqidah salafimanManhajmanhaj salafnasihatnasihat islampengertian imanrukun imanSalafSalafiTauhid

Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?

Lahir dari orang tua muslim adalah nikmat terbesarMerupakan salah satu nikmat terbesar yang Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya adalah terlahir dari orang tua muslim sehingga secara otomatis ia pun menjadi seorang muslim. Lalu bagaimana dengan mereka yang terlahir dari orang tua non-muslim, baik itu Yahudi, Nasrani maupun agama selain Islam lainnya? Bisa jadi mungkin sebagian dari kita akan berpikir bahwa ini merupakan salah satu bentuk ketidakadilan Allah Ta’ala, waliyyadzubillah.Perkataan semacam ini tidaklah benar. Tulisan pada artikel Tauhid, Fitrah Seluruh Manusia telah kita bahas bahwa semua anak yang terlahir ke dunia ini, sejatinya mereka terlahir dengan fitrahnya beragama Islam. Walaupun dia terlahir dari orang tua yang tidak memeluk agama Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ“Tidaklah setiap anak kecuali dia dilahirkan di atas fitrah, maka bapak ibunyalah yang menjadikan dia Yahudi, atau menjadikan dia Nasrani, atau menjadikan dia Majusi. Sebagaimana halnya hewan ternak yang dilahirkan, ia dilahirkan dalam keadaan sehat. Apakah Engkau lihat hewan itu terputus telinganya?” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658).Allah Ta’ala dengan kasih sayang dan hikmah kepada semua makhluk-Nya, telah mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab sebagai jawaban atas argumen dan bantahan makhluk-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,رُّسُلاً مُّبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. An-Nisa’: 165).Di dalam kitab Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir disebutkan, “Maksudnya adalah sebagai alasan untuk diajukan hujah, sebagaimana dalam firman-Nya,ولو أنا أهلكناهم بعذاب من قبله لقالوا ربنا لولا ارسلت إلينا رسولا فنتبع آياتك‘Dan sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum Al-Qur’an itu (diturunkan), tentulah mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa tidak Engkau utus seorang rasul kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat Engkau’‘ (QS. Tahaa: 34).Sehingga tidak ada alasan bagi seorang pun yang dapat diajukan kepada Allah Ta’ala setelah Dia mengutus para Rasul.Dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah, maka dari itu Dia mengharamkan perbuatan-perbuatan keji baik itu yang nampak maupun yang tersembunyi. Dan tidak ada yang lebih menyukai pujian daripada Allah, maka dari itu Dia memuji diri-Nya. Dan tidak ada pula yang lebih suka untuk memberi alasan daripada Allah, maka dari itu Dia mengutus para Nabi sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan.” (HR. Bukhari no. 4634 dan Muslim no. 2760)Baca Juga: Syarat Bolehnya Melakukan Perjalanan ke Negeri KafirAllah itu MahaadilAllah Ta’ala tidak akan menyalahkan siapapun dan tidak akan menghukumnya kecuali setelah tegaknya hujah dan sampainya syariat kepadanya. Sebagaimana firman-Nya,وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً“Dan kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al-Isra’: 15).Syekh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah di dalam tafsirnya mengatakan,“Allah adalah Dzat yang paling adil. (Allah) tidak akan mengazab seseorang sehingga hujah tegak atasnya melalui risalah. Kemudian orang itu (merespon dengan) menentangnya. Adapun orang yang tunduk dengan hujah atau belum sampai hujah Allah kepadanya, maka Allah tidak akan mengazabnya. Ayat ini dijadikan dalil bahwasanya Allah tidak akan mengazab ahlul fathrah (orang-orang yang hidup di masa transisi kenabian) dan anak-anak kaum musyrikin (yang meninggal sebelum dewasa), sampai Dia mengutus seorang rasul kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah itu suci dari segala bentuk tindak aniaya.”Di dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللّهُ لِيُضِلَّ قَوْمًا بَعْدَ إِذْ هَدَاهُمْ حَتَّى يُبَيِّنَ لَهُم مَّا يَتَّقُونَ“Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. At-Taubah: 115).Ibnu Katsir Rahimahullah berkata,“Allah Ta’ala menceritakan perihal diri-Nya Yang Mahamulia dan hukum­-Nya yang adil. Sesungguhnya Dia tidak akan menyesatkan suatu kaum, melainkan sesudah disampaikan kepada mereka risalah dari sisi-­Nya. Sehingga hujah telah ditegakkan atas mereka. Seperti yang di­sebutkan di dalam firman-Nya,وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَٰهُمْ فَٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْعَمَىٰ عَلَى ٱلْهُدَىٰ فَأَخَذَتْهُمْ صَٰعِقَةُ ٱلْعَذَابِ ٱلْهُونِ بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Dan adapun kaum Tsamud, maka mereka telah Kami beri petunjuk. Akan tetapi, mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk, maka mereka disambar petir azab yang menghinakan disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Fushshilat: 17)Oleh karena itu, orang yang belum sampai kepadanya dakwah Islam atau telah sampai kepadanya dakwah Islam namun belum mukallaf (siap menerima pembebanan suatu kewajiban), maka keduanya termasuk orang yang uzurnya diterima dan dimaafkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis,“Ada empat jenis orang yang akan mengajukan banding pada hari kiamat nanti, yakni:(1) orang tuli yang tak dapat mendengar sesuatu pun;(2) orang dungu atau gila;(3) orang tua renta lagi pikun; dan(4) orang yang meninggal pada zaman fatrah.Orang yang tuli berkata,’Ya Tuhanku, Islam datang namun aku tak mendengar sesuatu pun tentangnya.’Orang yang dungu berkata,’Ya Tuhanku, Islam datang, namun anak-anak kecil melempariku dengan kotoran hewan.’Orang tua renta lagi pikun berkata, ‘Ya Tuhanku, sungguh Islam telah datang, namun aku tidak mengerti/paham.’Orang yang mati di zaman fatroh berkata, ‘Ya Tuhan, Rasul-Mu tidak mendatangiku.’Lalu diambillah perjanjian dengan mereka untuk diuji. Kemudian akan diutus seorang utusan (Rasul) kepada mereka yang memerintahkan untuk memasuki api. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya mereka masuk ke dalam api tersebut, niscaya mereka akan merasakan dingin dan selamat (dari azab).” (HR. Ahmad dan Thabrani. Ibnul Qoyim menyatakan sanadnya sahih bersambung, dan disahihkan Al-Albani dalam As-Shahihah, no. 1434)Nabi Shalallahu alaihi wasallam juga bersabda,والذي نفس محمد بيده لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أصحاب النار“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini, baik Yahudi dan Nasrani, mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim no. 218)An-Nawawi Rahimahullah berkata, “Dari pemahaman hadis ini, menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak sampai kepadanya dakwah Islam, maka ia diberikan uzur dan dimaafkan”Adapun yang sudah mendengar tentang dakwah ini, namun tidak beriman dan tidak menghiraukan dakwah ini serta lebih memilih kesyirikan dan kekufuran, maka mereka tidak dimaafkan dan tidak diberikan uzur.Baca Juga: Tidak Boleh Sembarangan Mengkafirkan SeseorangBagaimana dengan anak yang terlahir dari orang tua non-muslim?Mereka yang terlahir dari kedua orang tua muslim, ini jelas merupakan salah satu bentuk kenikmatan dan keutamaan yang telah Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya. Akan tetapi, bukan berarti mereka yang terlahir dari rahim non-muslim secara otomatis dimaafkan dan diterima uzurnya. Apalagi telah sampai kepadanya dakwah ini dan telah tegak kepadanya hujah Islam.Faktanya, tidak ada satu hari pun berlalu kecuali ada seseorang di belahan dunia ini yang tidak dilahirkan dari orang tua muslim, namun pada akhirnya mendapatkan hidayah dan memeluk Islam. Dan di waktu yang sama, kita mendengar ada seseorang yang terlahir muslim, namun ia malah murtad dan memeluk agama orang-orang kafir. Oleh karena itu, perkara ini muaranya adalah firman Allah Ta’ala,فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإِسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقاً حَرَجاً كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ“Barang siapa dikehendaki Allah akan mendapat hidayah (petunjuk), Dia akan membukakan dadanya untuk (menerima) Islam. Dan barang siapa dikehendaki-Nya menjadi sesat, Dia jadikan dadanya sempit dan sesak, seakan-akan dia (sedang) mendaki ke langit. Demikianlah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-An’am: 125).Sehingga ketika seseorang telah balig dan telah sampai kepadanya berita tentang agama Islam serta telah tegak hujah kepadanya, namun ia memilih tidak beriman, maka ia termasuk orang kafir yang akan diazab oleh Allah Ta’ala. Adapun para ulama berbeda pendapat tentang hukum mereka yang meninggal sebelum usia balig. Ada dua pendapat yang paling kuat.Pertama, mereka diuji di hari kiamat. Sebagaimana yang akan didapatkan 4 orang yang disebutkan dalam hadis yang telah lalu. Bila mereka patuh, mereka akan dimasukkan ke dalam surga. Namun bila mereka tidak patuh, mereka akan dimasukkan ke dalam neraka.Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, dimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فمن دخلها كانت عليه برداً وسلاماً، ومن لم يدخلها سحب إليها “Siapa (di antara orang-orang tersbut) yang memasuki neraka, maka neraka akan menjadi dingin dan tidak membahayakan. Namun siapa yang enggan masuk, maka akan dilemparkan ke neraka.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Baihaqi, dan disahihkan Al-Albani).Kedua, mereka semua di surga. Berdasarkan kisah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bermimpi diajak seseorang melakukan perjalanan dan melihat beberapa hal gaib yang Allah Ta’ala tunjukkan. Beliau salah satunya melihat ada seseorang yang dikelilingi banyak anak kecil. Kemudian beliau bertanya tentang orang itu dan dijawab,وَالشَّيْخُ فِى أَصْلِ الشَّجَرَةِ إِبْرَاهِيمُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَالصِّبْيَانُ حَوْلَهُ فَأَوْلاَدُ النَّاسِ“Orang tua di bawah pohon adalah Ibrahim. Sedangkan anak-anak kecil yang ada di sekitarnya adalah anak-anak umat manusia (yang mati sebelum balig)” (HR. Bukhari no. 1386).Yang dimaksud “anak-anak umat manusia” mencakup anak-anak kaum muslimin dan anak-anak orang kafir yang mati sebelum balig. Mereka semua belum mendapatkan beban syariat [1]. Wallahu A’lam bisshowaab.Baca Juga:Hukum Boikot Produk Orang Kafir dan Pendukung KemaksiatanHukum Orang Kafir Masuk Masjid***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id Sumber:Kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir karya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar.Kitab Tafsir As-Sa’di karya Syaikh As-Sa’diWebsite: audio.Islamweb.netCatatan Kaki:[1] https://konsultasisyariah.com/status-anak-orang-kafir-yang-mati-sebelum-baligh🔍 Paman Nabi Muhammad, Birrul Walidain Adalah, Uban Rambut Dalam Islam, Surat Toha Dan Artinya, Sehat’ Dalam Bahasa ArabTags: agama islamAqidahaqidah islamfatwaFatwa UlamaimanislamManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamTauhid

Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?

Lahir dari orang tua muslim adalah nikmat terbesarMerupakan salah satu nikmat terbesar yang Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya adalah terlahir dari orang tua muslim sehingga secara otomatis ia pun menjadi seorang muslim. Lalu bagaimana dengan mereka yang terlahir dari orang tua non-muslim, baik itu Yahudi, Nasrani maupun agama selain Islam lainnya? Bisa jadi mungkin sebagian dari kita akan berpikir bahwa ini merupakan salah satu bentuk ketidakadilan Allah Ta’ala, waliyyadzubillah.Perkataan semacam ini tidaklah benar. Tulisan pada artikel Tauhid, Fitrah Seluruh Manusia telah kita bahas bahwa semua anak yang terlahir ke dunia ini, sejatinya mereka terlahir dengan fitrahnya beragama Islam. Walaupun dia terlahir dari orang tua yang tidak memeluk agama Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ“Tidaklah setiap anak kecuali dia dilahirkan di atas fitrah, maka bapak ibunyalah yang menjadikan dia Yahudi, atau menjadikan dia Nasrani, atau menjadikan dia Majusi. Sebagaimana halnya hewan ternak yang dilahirkan, ia dilahirkan dalam keadaan sehat. Apakah Engkau lihat hewan itu terputus telinganya?” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658).Allah Ta’ala dengan kasih sayang dan hikmah kepada semua makhluk-Nya, telah mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab sebagai jawaban atas argumen dan bantahan makhluk-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,رُّسُلاً مُّبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. An-Nisa’: 165).Di dalam kitab Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir disebutkan, “Maksudnya adalah sebagai alasan untuk diajukan hujah, sebagaimana dalam firman-Nya,ولو أنا أهلكناهم بعذاب من قبله لقالوا ربنا لولا ارسلت إلينا رسولا فنتبع آياتك‘Dan sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum Al-Qur’an itu (diturunkan), tentulah mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa tidak Engkau utus seorang rasul kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat Engkau’‘ (QS. Tahaa: 34).Sehingga tidak ada alasan bagi seorang pun yang dapat diajukan kepada Allah Ta’ala setelah Dia mengutus para Rasul.Dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah, maka dari itu Dia mengharamkan perbuatan-perbuatan keji baik itu yang nampak maupun yang tersembunyi. Dan tidak ada yang lebih menyukai pujian daripada Allah, maka dari itu Dia memuji diri-Nya. Dan tidak ada pula yang lebih suka untuk memberi alasan daripada Allah, maka dari itu Dia mengutus para Nabi sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan.” (HR. Bukhari no. 4634 dan Muslim no. 2760)Baca Juga: Syarat Bolehnya Melakukan Perjalanan ke Negeri KafirAllah itu MahaadilAllah Ta’ala tidak akan menyalahkan siapapun dan tidak akan menghukumnya kecuali setelah tegaknya hujah dan sampainya syariat kepadanya. Sebagaimana firman-Nya,وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً“Dan kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al-Isra’: 15).Syekh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah di dalam tafsirnya mengatakan,“Allah adalah Dzat yang paling adil. (Allah) tidak akan mengazab seseorang sehingga hujah tegak atasnya melalui risalah. Kemudian orang itu (merespon dengan) menentangnya. Adapun orang yang tunduk dengan hujah atau belum sampai hujah Allah kepadanya, maka Allah tidak akan mengazabnya. Ayat ini dijadikan dalil bahwasanya Allah tidak akan mengazab ahlul fathrah (orang-orang yang hidup di masa transisi kenabian) dan anak-anak kaum musyrikin (yang meninggal sebelum dewasa), sampai Dia mengutus seorang rasul kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah itu suci dari segala bentuk tindak aniaya.”Di dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللّهُ لِيُضِلَّ قَوْمًا بَعْدَ إِذْ هَدَاهُمْ حَتَّى يُبَيِّنَ لَهُم مَّا يَتَّقُونَ“Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. At-Taubah: 115).Ibnu Katsir Rahimahullah berkata,“Allah Ta’ala menceritakan perihal diri-Nya Yang Mahamulia dan hukum­-Nya yang adil. Sesungguhnya Dia tidak akan menyesatkan suatu kaum, melainkan sesudah disampaikan kepada mereka risalah dari sisi-­Nya. Sehingga hujah telah ditegakkan atas mereka. Seperti yang di­sebutkan di dalam firman-Nya,وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَٰهُمْ فَٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْعَمَىٰ عَلَى ٱلْهُدَىٰ فَأَخَذَتْهُمْ صَٰعِقَةُ ٱلْعَذَابِ ٱلْهُونِ بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Dan adapun kaum Tsamud, maka mereka telah Kami beri petunjuk. Akan tetapi, mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk, maka mereka disambar petir azab yang menghinakan disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Fushshilat: 17)Oleh karena itu, orang yang belum sampai kepadanya dakwah Islam atau telah sampai kepadanya dakwah Islam namun belum mukallaf (siap menerima pembebanan suatu kewajiban), maka keduanya termasuk orang yang uzurnya diterima dan dimaafkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis,“Ada empat jenis orang yang akan mengajukan banding pada hari kiamat nanti, yakni:(1) orang tuli yang tak dapat mendengar sesuatu pun;(2) orang dungu atau gila;(3) orang tua renta lagi pikun; dan(4) orang yang meninggal pada zaman fatrah.Orang yang tuli berkata,’Ya Tuhanku, Islam datang namun aku tak mendengar sesuatu pun tentangnya.’Orang yang dungu berkata,’Ya Tuhanku, Islam datang, namun anak-anak kecil melempariku dengan kotoran hewan.’Orang tua renta lagi pikun berkata, ‘Ya Tuhanku, sungguh Islam telah datang, namun aku tidak mengerti/paham.’Orang yang mati di zaman fatroh berkata, ‘Ya Tuhan, Rasul-Mu tidak mendatangiku.’Lalu diambillah perjanjian dengan mereka untuk diuji. Kemudian akan diutus seorang utusan (Rasul) kepada mereka yang memerintahkan untuk memasuki api. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya mereka masuk ke dalam api tersebut, niscaya mereka akan merasakan dingin dan selamat (dari azab).” (HR. Ahmad dan Thabrani. Ibnul Qoyim menyatakan sanadnya sahih bersambung, dan disahihkan Al-Albani dalam As-Shahihah, no. 1434)Nabi Shalallahu alaihi wasallam juga bersabda,والذي نفس محمد بيده لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أصحاب النار“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini, baik Yahudi dan Nasrani, mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim no. 218)An-Nawawi Rahimahullah berkata, “Dari pemahaman hadis ini, menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak sampai kepadanya dakwah Islam, maka ia diberikan uzur dan dimaafkan”Adapun yang sudah mendengar tentang dakwah ini, namun tidak beriman dan tidak menghiraukan dakwah ini serta lebih memilih kesyirikan dan kekufuran, maka mereka tidak dimaafkan dan tidak diberikan uzur.Baca Juga: Tidak Boleh Sembarangan Mengkafirkan SeseorangBagaimana dengan anak yang terlahir dari orang tua non-muslim?Mereka yang terlahir dari kedua orang tua muslim, ini jelas merupakan salah satu bentuk kenikmatan dan keutamaan yang telah Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya. Akan tetapi, bukan berarti mereka yang terlahir dari rahim non-muslim secara otomatis dimaafkan dan diterima uzurnya. Apalagi telah sampai kepadanya dakwah ini dan telah tegak kepadanya hujah Islam.Faktanya, tidak ada satu hari pun berlalu kecuali ada seseorang di belahan dunia ini yang tidak dilahirkan dari orang tua muslim, namun pada akhirnya mendapatkan hidayah dan memeluk Islam. Dan di waktu yang sama, kita mendengar ada seseorang yang terlahir muslim, namun ia malah murtad dan memeluk agama orang-orang kafir. Oleh karena itu, perkara ini muaranya adalah firman Allah Ta’ala,فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإِسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقاً حَرَجاً كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ“Barang siapa dikehendaki Allah akan mendapat hidayah (petunjuk), Dia akan membukakan dadanya untuk (menerima) Islam. Dan barang siapa dikehendaki-Nya menjadi sesat, Dia jadikan dadanya sempit dan sesak, seakan-akan dia (sedang) mendaki ke langit. Demikianlah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-An’am: 125).Sehingga ketika seseorang telah balig dan telah sampai kepadanya berita tentang agama Islam serta telah tegak hujah kepadanya, namun ia memilih tidak beriman, maka ia termasuk orang kafir yang akan diazab oleh Allah Ta’ala. Adapun para ulama berbeda pendapat tentang hukum mereka yang meninggal sebelum usia balig. Ada dua pendapat yang paling kuat.Pertama, mereka diuji di hari kiamat. Sebagaimana yang akan didapatkan 4 orang yang disebutkan dalam hadis yang telah lalu. Bila mereka patuh, mereka akan dimasukkan ke dalam surga. Namun bila mereka tidak patuh, mereka akan dimasukkan ke dalam neraka.Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, dimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فمن دخلها كانت عليه برداً وسلاماً، ومن لم يدخلها سحب إليها “Siapa (di antara orang-orang tersbut) yang memasuki neraka, maka neraka akan menjadi dingin dan tidak membahayakan. Namun siapa yang enggan masuk, maka akan dilemparkan ke neraka.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Baihaqi, dan disahihkan Al-Albani).Kedua, mereka semua di surga. Berdasarkan kisah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bermimpi diajak seseorang melakukan perjalanan dan melihat beberapa hal gaib yang Allah Ta’ala tunjukkan. Beliau salah satunya melihat ada seseorang yang dikelilingi banyak anak kecil. Kemudian beliau bertanya tentang orang itu dan dijawab,وَالشَّيْخُ فِى أَصْلِ الشَّجَرَةِ إِبْرَاهِيمُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَالصِّبْيَانُ حَوْلَهُ فَأَوْلاَدُ النَّاسِ“Orang tua di bawah pohon adalah Ibrahim. Sedangkan anak-anak kecil yang ada di sekitarnya adalah anak-anak umat manusia (yang mati sebelum balig)” (HR. Bukhari no. 1386).Yang dimaksud “anak-anak umat manusia” mencakup anak-anak kaum muslimin dan anak-anak orang kafir yang mati sebelum balig. Mereka semua belum mendapatkan beban syariat [1]. Wallahu A’lam bisshowaab.Baca Juga:Hukum Boikot Produk Orang Kafir dan Pendukung KemaksiatanHukum Orang Kafir Masuk Masjid***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id Sumber:Kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir karya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar.Kitab Tafsir As-Sa’di karya Syaikh As-Sa’diWebsite: audio.Islamweb.netCatatan Kaki:[1] https://konsultasisyariah.com/status-anak-orang-kafir-yang-mati-sebelum-baligh🔍 Paman Nabi Muhammad, Birrul Walidain Adalah, Uban Rambut Dalam Islam, Surat Toha Dan Artinya, Sehat’ Dalam Bahasa ArabTags: agama islamAqidahaqidah islamfatwaFatwa UlamaimanislamManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamTauhid
Lahir dari orang tua muslim adalah nikmat terbesarMerupakan salah satu nikmat terbesar yang Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya adalah terlahir dari orang tua muslim sehingga secara otomatis ia pun menjadi seorang muslim. Lalu bagaimana dengan mereka yang terlahir dari orang tua non-muslim, baik itu Yahudi, Nasrani maupun agama selain Islam lainnya? Bisa jadi mungkin sebagian dari kita akan berpikir bahwa ini merupakan salah satu bentuk ketidakadilan Allah Ta’ala, waliyyadzubillah.Perkataan semacam ini tidaklah benar. Tulisan pada artikel Tauhid, Fitrah Seluruh Manusia telah kita bahas bahwa semua anak yang terlahir ke dunia ini, sejatinya mereka terlahir dengan fitrahnya beragama Islam. Walaupun dia terlahir dari orang tua yang tidak memeluk agama Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ“Tidaklah setiap anak kecuali dia dilahirkan di atas fitrah, maka bapak ibunyalah yang menjadikan dia Yahudi, atau menjadikan dia Nasrani, atau menjadikan dia Majusi. Sebagaimana halnya hewan ternak yang dilahirkan, ia dilahirkan dalam keadaan sehat. Apakah Engkau lihat hewan itu terputus telinganya?” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658).Allah Ta’ala dengan kasih sayang dan hikmah kepada semua makhluk-Nya, telah mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab sebagai jawaban atas argumen dan bantahan makhluk-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,رُّسُلاً مُّبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. An-Nisa’: 165).Di dalam kitab Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir disebutkan, “Maksudnya adalah sebagai alasan untuk diajukan hujah, sebagaimana dalam firman-Nya,ولو أنا أهلكناهم بعذاب من قبله لقالوا ربنا لولا ارسلت إلينا رسولا فنتبع آياتك‘Dan sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum Al-Qur’an itu (diturunkan), tentulah mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa tidak Engkau utus seorang rasul kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat Engkau’‘ (QS. Tahaa: 34).Sehingga tidak ada alasan bagi seorang pun yang dapat diajukan kepada Allah Ta’ala setelah Dia mengutus para Rasul.Dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah, maka dari itu Dia mengharamkan perbuatan-perbuatan keji baik itu yang nampak maupun yang tersembunyi. Dan tidak ada yang lebih menyukai pujian daripada Allah, maka dari itu Dia memuji diri-Nya. Dan tidak ada pula yang lebih suka untuk memberi alasan daripada Allah, maka dari itu Dia mengutus para Nabi sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan.” (HR. Bukhari no. 4634 dan Muslim no. 2760)Baca Juga: Syarat Bolehnya Melakukan Perjalanan ke Negeri KafirAllah itu MahaadilAllah Ta’ala tidak akan menyalahkan siapapun dan tidak akan menghukumnya kecuali setelah tegaknya hujah dan sampainya syariat kepadanya. Sebagaimana firman-Nya,وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً“Dan kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al-Isra’: 15).Syekh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah di dalam tafsirnya mengatakan,“Allah adalah Dzat yang paling adil. (Allah) tidak akan mengazab seseorang sehingga hujah tegak atasnya melalui risalah. Kemudian orang itu (merespon dengan) menentangnya. Adapun orang yang tunduk dengan hujah atau belum sampai hujah Allah kepadanya, maka Allah tidak akan mengazabnya. Ayat ini dijadikan dalil bahwasanya Allah tidak akan mengazab ahlul fathrah (orang-orang yang hidup di masa transisi kenabian) dan anak-anak kaum musyrikin (yang meninggal sebelum dewasa), sampai Dia mengutus seorang rasul kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah itu suci dari segala bentuk tindak aniaya.”Di dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللّهُ لِيُضِلَّ قَوْمًا بَعْدَ إِذْ هَدَاهُمْ حَتَّى يُبَيِّنَ لَهُم مَّا يَتَّقُونَ“Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. At-Taubah: 115).Ibnu Katsir Rahimahullah berkata,“Allah Ta’ala menceritakan perihal diri-Nya Yang Mahamulia dan hukum­-Nya yang adil. Sesungguhnya Dia tidak akan menyesatkan suatu kaum, melainkan sesudah disampaikan kepada mereka risalah dari sisi-­Nya. Sehingga hujah telah ditegakkan atas mereka. Seperti yang di­sebutkan di dalam firman-Nya,وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَٰهُمْ فَٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْعَمَىٰ عَلَى ٱلْهُدَىٰ فَأَخَذَتْهُمْ صَٰعِقَةُ ٱلْعَذَابِ ٱلْهُونِ بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Dan adapun kaum Tsamud, maka mereka telah Kami beri petunjuk. Akan tetapi, mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk, maka mereka disambar petir azab yang menghinakan disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Fushshilat: 17)Oleh karena itu, orang yang belum sampai kepadanya dakwah Islam atau telah sampai kepadanya dakwah Islam namun belum mukallaf (siap menerima pembebanan suatu kewajiban), maka keduanya termasuk orang yang uzurnya diterima dan dimaafkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis,“Ada empat jenis orang yang akan mengajukan banding pada hari kiamat nanti, yakni:(1) orang tuli yang tak dapat mendengar sesuatu pun;(2) orang dungu atau gila;(3) orang tua renta lagi pikun; dan(4) orang yang meninggal pada zaman fatrah.Orang yang tuli berkata,’Ya Tuhanku, Islam datang namun aku tak mendengar sesuatu pun tentangnya.’Orang yang dungu berkata,’Ya Tuhanku, Islam datang, namun anak-anak kecil melempariku dengan kotoran hewan.’Orang tua renta lagi pikun berkata, ‘Ya Tuhanku, sungguh Islam telah datang, namun aku tidak mengerti/paham.’Orang yang mati di zaman fatroh berkata, ‘Ya Tuhan, Rasul-Mu tidak mendatangiku.’Lalu diambillah perjanjian dengan mereka untuk diuji. Kemudian akan diutus seorang utusan (Rasul) kepada mereka yang memerintahkan untuk memasuki api. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya mereka masuk ke dalam api tersebut, niscaya mereka akan merasakan dingin dan selamat (dari azab).” (HR. Ahmad dan Thabrani. Ibnul Qoyim menyatakan sanadnya sahih bersambung, dan disahihkan Al-Albani dalam As-Shahihah, no. 1434)Nabi Shalallahu alaihi wasallam juga bersabda,والذي نفس محمد بيده لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أصحاب النار“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini, baik Yahudi dan Nasrani, mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim no. 218)An-Nawawi Rahimahullah berkata, “Dari pemahaman hadis ini, menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak sampai kepadanya dakwah Islam, maka ia diberikan uzur dan dimaafkan”Adapun yang sudah mendengar tentang dakwah ini, namun tidak beriman dan tidak menghiraukan dakwah ini serta lebih memilih kesyirikan dan kekufuran, maka mereka tidak dimaafkan dan tidak diberikan uzur.Baca Juga: Tidak Boleh Sembarangan Mengkafirkan SeseorangBagaimana dengan anak yang terlahir dari orang tua non-muslim?Mereka yang terlahir dari kedua orang tua muslim, ini jelas merupakan salah satu bentuk kenikmatan dan keutamaan yang telah Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya. Akan tetapi, bukan berarti mereka yang terlahir dari rahim non-muslim secara otomatis dimaafkan dan diterima uzurnya. Apalagi telah sampai kepadanya dakwah ini dan telah tegak kepadanya hujah Islam.Faktanya, tidak ada satu hari pun berlalu kecuali ada seseorang di belahan dunia ini yang tidak dilahirkan dari orang tua muslim, namun pada akhirnya mendapatkan hidayah dan memeluk Islam. Dan di waktu yang sama, kita mendengar ada seseorang yang terlahir muslim, namun ia malah murtad dan memeluk agama orang-orang kafir. Oleh karena itu, perkara ini muaranya adalah firman Allah Ta’ala,فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإِسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقاً حَرَجاً كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ“Barang siapa dikehendaki Allah akan mendapat hidayah (petunjuk), Dia akan membukakan dadanya untuk (menerima) Islam. Dan barang siapa dikehendaki-Nya menjadi sesat, Dia jadikan dadanya sempit dan sesak, seakan-akan dia (sedang) mendaki ke langit. Demikianlah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-An’am: 125).Sehingga ketika seseorang telah balig dan telah sampai kepadanya berita tentang agama Islam serta telah tegak hujah kepadanya, namun ia memilih tidak beriman, maka ia termasuk orang kafir yang akan diazab oleh Allah Ta’ala. Adapun para ulama berbeda pendapat tentang hukum mereka yang meninggal sebelum usia balig. Ada dua pendapat yang paling kuat.Pertama, mereka diuji di hari kiamat. Sebagaimana yang akan didapatkan 4 orang yang disebutkan dalam hadis yang telah lalu. Bila mereka patuh, mereka akan dimasukkan ke dalam surga. Namun bila mereka tidak patuh, mereka akan dimasukkan ke dalam neraka.Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, dimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فمن دخلها كانت عليه برداً وسلاماً، ومن لم يدخلها سحب إليها “Siapa (di antara orang-orang tersbut) yang memasuki neraka, maka neraka akan menjadi dingin dan tidak membahayakan. Namun siapa yang enggan masuk, maka akan dilemparkan ke neraka.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Baihaqi, dan disahihkan Al-Albani).Kedua, mereka semua di surga. Berdasarkan kisah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bermimpi diajak seseorang melakukan perjalanan dan melihat beberapa hal gaib yang Allah Ta’ala tunjukkan. Beliau salah satunya melihat ada seseorang yang dikelilingi banyak anak kecil. Kemudian beliau bertanya tentang orang itu dan dijawab,وَالشَّيْخُ فِى أَصْلِ الشَّجَرَةِ إِبْرَاهِيمُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَالصِّبْيَانُ حَوْلَهُ فَأَوْلاَدُ النَّاسِ“Orang tua di bawah pohon adalah Ibrahim. Sedangkan anak-anak kecil yang ada di sekitarnya adalah anak-anak umat manusia (yang mati sebelum balig)” (HR. Bukhari no. 1386).Yang dimaksud “anak-anak umat manusia” mencakup anak-anak kaum muslimin dan anak-anak orang kafir yang mati sebelum balig. Mereka semua belum mendapatkan beban syariat [1]. Wallahu A’lam bisshowaab.Baca Juga:Hukum Boikot Produk Orang Kafir dan Pendukung KemaksiatanHukum Orang Kafir Masuk Masjid***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id Sumber:Kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir karya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar.Kitab Tafsir As-Sa’di karya Syaikh As-Sa’diWebsite: audio.Islamweb.netCatatan Kaki:[1] https://konsultasisyariah.com/status-anak-orang-kafir-yang-mati-sebelum-baligh🔍 Paman Nabi Muhammad, Birrul Walidain Adalah, Uban Rambut Dalam Islam, Surat Toha Dan Artinya, Sehat’ Dalam Bahasa ArabTags: agama islamAqidahaqidah islamfatwaFatwa UlamaimanislamManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamTauhid


Lahir dari orang tua muslim adalah nikmat terbesarMerupakan salah satu nikmat terbesar yang Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya adalah terlahir dari orang tua muslim sehingga secara otomatis ia pun menjadi seorang muslim. Lalu bagaimana dengan mereka yang terlahir dari orang tua non-muslim, baik itu Yahudi, Nasrani maupun agama selain Islam lainnya? Bisa jadi mungkin sebagian dari kita akan berpikir bahwa ini merupakan salah satu bentuk ketidakadilan Allah Ta’ala, waliyyadzubillah.Perkataan semacam ini tidaklah benar. Tulisan pada artikel Tauhid, Fitrah Seluruh Manusia telah kita bahas bahwa semua anak yang terlahir ke dunia ini, sejatinya mereka terlahir dengan fitrahnya beragama Islam. Walaupun dia terlahir dari orang tua yang tidak memeluk agama Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ“Tidaklah setiap anak kecuali dia dilahirkan di atas fitrah, maka bapak ibunyalah yang menjadikan dia Yahudi, atau menjadikan dia Nasrani, atau menjadikan dia Majusi. Sebagaimana halnya hewan ternak yang dilahirkan, ia dilahirkan dalam keadaan sehat. Apakah Engkau lihat hewan itu terputus telinganya?” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658).Allah Ta’ala dengan kasih sayang dan hikmah kepada semua makhluk-Nya, telah mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab sebagai jawaban atas argumen dan bantahan makhluk-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,رُّسُلاً مُّبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. An-Nisa’: 165).Di dalam kitab Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir disebutkan, “Maksudnya adalah sebagai alasan untuk diajukan hujah, sebagaimana dalam firman-Nya,ولو أنا أهلكناهم بعذاب من قبله لقالوا ربنا لولا ارسلت إلينا رسولا فنتبع آياتك‘Dan sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum Al-Qur’an itu (diturunkan), tentulah mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa tidak Engkau utus seorang rasul kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat Engkau’‘ (QS. Tahaa: 34).Sehingga tidak ada alasan bagi seorang pun yang dapat diajukan kepada Allah Ta’ala setelah Dia mengutus para Rasul.Dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah, maka dari itu Dia mengharamkan perbuatan-perbuatan keji baik itu yang nampak maupun yang tersembunyi. Dan tidak ada yang lebih menyukai pujian daripada Allah, maka dari itu Dia memuji diri-Nya. Dan tidak ada pula yang lebih suka untuk memberi alasan daripada Allah, maka dari itu Dia mengutus para Nabi sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan.” (HR. Bukhari no. 4634 dan Muslim no. 2760)Baca Juga: Syarat Bolehnya Melakukan Perjalanan ke Negeri KafirAllah itu MahaadilAllah Ta’ala tidak akan menyalahkan siapapun dan tidak akan menghukumnya kecuali setelah tegaknya hujah dan sampainya syariat kepadanya. Sebagaimana firman-Nya,وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً“Dan kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al-Isra’: 15).Syekh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah di dalam tafsirnya mengatakan,“Allah adalah Dzat yang paling adil. (Allah) tidak akan mengazab seseorang sehingga hujah tegak atasnya melalui risalah. Kemudian orang itu (merespon dengan) menentangnya. Adapun orang yang tunduk dengan hujah atau belum sampai hujah Allah kepadanya, maka Allah tidak akan mengazabnya. Ayat ini dijadikan dalil bahwasanya Allah tidak akan mengazab ahlul fathrah (orang-orang yang hidup di masa transisi kenabian) dan anak-anak kaum musyrikin (yang meninggal sebelum dewasa), sampai Dia mengutus seorang rasul kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah itu suci dari segala bentuk tindak aniaya.”Di dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ اللّهُ لِيُضِلَّ قَوْمًا بَعْدَ إِذْ هَدَاهُمْ حَتَّى يُبَيِّنَ لَهُم مَّا يَتَّقُونَ“Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. At-Taubah: 115).Ibnu Katsir Rahimahullah berkata,“Allah Ta’ala menceritakan perihal diri-Nya Yang Mahamulia dan hukum­-Nya yang adil. Sesungguhnya Dia tidak akan menyesatkan suatu kaum, melainkan sesudah disampaikan kepada mereka risalah dari sisi-­Nya. Sehingga hujah telah ditegakkan atas mereka. Seperti yang di­sebutkan di dalam firman-Nya,وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَٰهُمْ فَٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْعَمَىٰ عَلَى ٱلْهُدَىٰ فَأَخَذَتْهُمْ صَٰعِقَةُ ٱلْعَذَابِ ٱلْهُونِ بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ“Dan adapun kaum Tsamud, maka mereka telah Kami beri petunjuk. Akan tetapi, mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk, maka mereka disambar petir azab yang menghinakan disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Fushshilat: 17)Oleh karena itu, orang yang belum sampai kepadanya dakwah Islam atau telah sampai kepadanya dakwah Islam namun belum mukallaf (siap menerima pembebanan suatu kewajiban), maka keduanya termasuk orang yang uzurnya diterima dan dimaafkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis,“Ada empat jenis orang yang akan mengajukan banding pada hari kiamat nanti, yakni:(1) orang tuli yang tak dapat mendengar sesuatu pun;(2) orang dungu atau gila;(3) orang tua renta lagi pikun; dan(4) orang yang meninggal pada zaman fatrah.Orang yang tuli berkata,’Ya Tuhanku, Islam datang namun aku tak mendengar sesuatu pun tentangnya.’Orang yang dungu berkata,’Ya Tuhanku, Islam datang, namun anak-anak kecil melempariku dengan kotoran hewan.’Orang tua renta lagi pikun berkata, ‘Ya Tuhanku, sungguh Islam telah datang, namun aku tidak mengerti/paham.’Orang yang mati di zaman fatroh berkata, ‘Ya Tuhan, Rasul-Mu tidak mendatangiku.’Lalu diambillah perjanjian dengan mereka untuk diuji. Kemudian akan diutus seorang utusan (Rasul) kepada mereka yang memerintahkan untuk memasuki api. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya mereka masuk ke dalam api tersebut, niscaya mereka akan merasakan dingin dan selamat (dari azab).” (HR. Ahmad dan Thabrani. Ibnul Qoyim menyatakan sanadnya sahih bersambung, dan disahihkan Al-Albani dalam As-Shahihah, no. 1434)Nabi Shalallahu alaihi wasallam juga bersabda,والذي نفس محمد بيده لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أصحاب النار“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini, baik Yahudi dan Nasrani, mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim no. 218)An-Nawawi Rahimahullah berkata, “Dari pemahaman hadis ini, menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak sampai kepadanya dakwah Islam, maka ia diberikan uzur dan dimaafkan”Adapun yang sudah mendengar tentang dakwah ini, namun tidak beriman dan tidak menghiraukan dakwah ini serta lebih memilih kesyirikan dan kekufuran, maka mereka tidak dimaafkan dan tidak diberikan uzur.Baca Juga: Tidak Boleh Sembarangan Mengkafirkan SeseorangBagaimana dengan anak yang terlahir dari orang tua non-muslim?Mereka yang terlahir dari kedua orang tua muslim, ini jelas merupakan salah satu bentuk kenikmatan dan keutamaan yang telah Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya. Akan tetapi, bukan berarti mereka yang terlahir dari rahim non-muslim secara otomatis dimaafkan dan diterima uzurnya. Apalagi telah sampai kepadanya dakwah ini dan telah tegak kepadanya hujah Islam.Faktanya, tidak ada satu hari pun berlalu kecuali ada seseorang di belahan dunia ini yang tidak dilahirkan dari orang tua muslim, namun pada akhirnya mendapatkan hidayah dan memeluk Islam. Dan di waktu yang sama, kita mendengar ada seseorang yang terlahir muslim, namun ia malah murtad dan memeluk agama orang-orang kafir. Oleh karena itu, perkara ini muaranya adalah firman Allah Ta’ala,فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإِسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقاً حَرَجاً كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ“Barang siapa dikehendaki Allah akan mendapat hidayah (petunjuk), Dia akan membukakan dadanya untuk (menerima) Islam. Dan barang siapa dikehendaki-Nya menjadi sesat, Dia jadikan dadanya sempit dan sesak, seakan-akan dia (sedang) mendaki ke langit. Demikianlah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-An’am: 125).Sehingga ketika seseorang telah balig dan telah sampai kepadanya berita tentang agama Islam serta telah tegak hujah kepadanya, namun ia memilih tidak beriman, maka ia termasuk orang kafir yang akan diazab oleh Allah Ta’ala. Adapun para ulama berbeda pendapat tentang hukum mereka yang meninggal sebelum usia balig. Ada dua pendapat yang paling kuat.Pertama, mereka diuji di hari kiamat. Sebagaimana yang akan didapatkan 4 orang yang disebutkan dalam hadis yang telah lalu. Bila mereka patuh, mereka akan dimasukkan ke dalam surga. Namun bila mereka tidak patuh, mereka akan dimasukkan ke dalam neraka.Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, dimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,فمن دخلها كانت عليه برداً وسلاماً، ومن لم يدخلها سحب إليها “Siapa (di antara orang-orang tersbut) yang memasuki neraka, maka neraka akan menjadi dingin dan tidak membahayakan. Namun siapa yang enggan masuk, maka akan dilemparkan ke neraka.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Baihaqi, dan disahihkan Al-Albani).Kedua, mereka semua di surga. Berdasarkan kisah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bermimpi diajak seseorang melakukan perjalanan dan melihat beberapa hal gaib yang Allah Ta’ala tunjukkan. Beliau salah satunya melihat ada seseorang yang dikelilingi banyak anak kecil. Kemudian beliau bertanya tentang orang itu dan dijawab,وَالشَّيْخُ فِى أَصْلِ الشَّجَرَةِ إِبْرَاهِيمُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَالصِّبْيَانُ حَوْلَهُ فَأَوْلاَدُ النَّاسِ“Orang tua di bawah pohon adalah Ibrahim. Sedangkan anak-anak kecil yang ada di sekitarnya adalah anak-anak umat manusia (yang mati sebelum balig)” (HR. Bukhari no. 1386).Yang dimaksud “anak-anak umat manusia” mencakup anak-anak kaum muslimin dan anak-anak orang kafir yang mati sebelum balig. Mereka semua belum mendapatkan beban syariat [1]. Wallahu A’lam bisshowaab.Baca Juga:Hukum Boikot Produk Orang Kafir dan Pendukung KemaksiatanHukum Orang Kafir Masuk Masjid***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: Muslim.or.id Sumber:Kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir karya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar.Kitab Tafsir As-Sa’di karya Syaikh As-Sa’diWebsite: audio.Islamweb.netCatatan Kaki:[1] https://konsultasisyariah.com/status-anak-orang-kafir-yang-mati-sebelum-baligh🔍 Paman Nabi Muhammad, Birrul Walidain Adalah, Uban Rambut Dalam Islam, Surat Toha Dan Artinya, Sehat’ Dalam Bahasa ArabTags: agama islamAqidahaqidah islamfatwaFatwa UlamaimanislamManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamTauhid

Beriman terhadap Datangnya Kematian

Terdapat beberapa hal yang berkaitan dengan keimanan kita terhadap kematian. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama, kematian itu pasti datang 2. Kedua, ajal manusia sudah ditentukan, tidak akan lebih lama dan tidak akan lebih cepat 3. Ketiga, beriman bahwa tidak ada satu pun makhluk yang mengetahui kapan datangnya waktu kematian 4. Keempat, memperbanyak mengingat kematian dan menjadikan kematian itu ada di depan matanya 5. Kelima, mempersiapkan diri sebelum datangnya kematian Pertama, kematian itu pasti datangKita harus meyakini bahwa siapa saja yang ada di dunia ini, baik penghuni langit dan bumi, baik manusia, jin, dan malaikat, dan makhluk Allah Ta’ala lainnya, pasti akan menjumpai kematian. Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ“Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah.” (QS. Al-Qashash: 88)Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdoa, أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الَّذِي لَا يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالْإِنْسُ يَمُوتُونَ“A’UUDZU BI’IZZATILLAHILLLADZII LAA ILAAHA ILLAA ANTAL LADZII LAA YAMUUTU WAL JINNU WAL INSU YAMUUTUUNA (Saya berlindung dengan kekuasaan-Mu yang tiada sesembahan yang hak selain Engkau, yang tidak pernah mati, sedangkan jin dan manusia pasti akan mati).” (HR. Bukhari no. 7383 dan Muslim no. 2717)Kedua, ajal manusia sudah ditentukan, tidak akan lebih lama dan tidak akan lebih cepatAllah Ta’ala berfirman,وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu. Apabila telah datang waktunya, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34)Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُم بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُم بِالنَّهَارِ ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيهِ لِيُقْضَى أَجَلٌ مُّسَمًّى ثُمَّ إِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ ثُمَّ يُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ“Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur(mu) yang telah ditentukan. Kemudian kepada Allahlah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Al-An’am: 60)Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Ummu Habibah -istri Rasulullah- pernah berdoa sebagai berikut, ‘Ya Allah, berikanlah aku kenikmatan (panjangkanlah usiaku) bersama suamiku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ayahku Abu Sufyan, dan saudaraku Mu’awiyah.’”Mendengar doa itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada istrinya Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha,قَدْ سَأَلْتِ اللهَ لِآجَالٍ مَضْرُوبَةٍ، وَأَيَّامٍ مَعْدُودَةٍ، وَأَرْزَاقٍ مَقْسُومَةٍ، لَنْ يُعَجِّلَ شَيْئًا قَبْلَ حِلِّهِ، أَوْ يُؤَخِّرَ شَيْئًا عَنْ حِلِّهِ، وَلَوْ كُنْتِ سَأَلْتِ اللهَ أَنْ يُعِيذَكِ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ، أَوْ عَذَابٍ فِي الْقَبْرِ، كَانَ خَيْرًا وَأَفْضَلَ“Sesungguhnya kamu memohon kepada Allah ajal, kematian, dan rezeki yang telah ditentukan. Allah tidak akan mengajukan ataupun memundurkan sebelum waktunya. Apabila kamu memohon kepada Allah agar Dia menyelamatkanmu dari siksa neraka dan siksa kubur, maka hal itu lebih baik bagimu dan lebih utama.” (HR. Muslim no. 2663)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangAdapun makna dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَه“Siapa yang ingin diluaskan rezekinya atau dipanjangkan umurnya, hendaklah dia menyambung silaturahim.” (HR. Bukhari no. 2067 dan Muslim no. 2557)adalah “keberkahan dalam amal dan waktu”. Sehingga seseorang bisa mengerjakan banyak amal saleh di waktu yang sebentar (sedikit).Ketiga, beriman bahwa tidak ada satu pun makhluk yang mengetahui kapan datangnya waktu kematianWaktu datangnya kematian termasuk bagian dari ilmu gaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Maka, tidak ada yang mengetahui kapankah kematian menjemputnya, kecuali Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلاَّ يَعْلَمُهَا وَلاَ حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأَرْضِ وَلاَ رَطْبٍ وَلاَ يَابِسٍ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ“Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang gaib. Tidak ada yang mengetahuinya, kecuali Dia sendiri. Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan. Dan tiada sehelai daun pun yang gugur, melainkan Dia mengetahuinya (pula). Dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz).” (QS. Al-An’am: 59)Allah Ta’ala berfirman,وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ“Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.” (QS. Luqman: 34)Keempat, memperbanyak mengingat kematian dan menjadikan kematian itu ada di depan matanyaSebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah mengingat penghancur kelezatan (yaitu, kematian).” (HR. Tirmidzi no. 3207, An-Nasa’i no. 1824, dan Ibnu Majah no. 4258, dinilai sahih oleh Al-Albani)Kelima, mempersiapkan diri sebelum datangnya kematian Seorang mukmin hendaknya mempersiapkan dirinya sebelum datangnya kematian, dan juga mempersiapkan dirinya dengan hal-hal setelah kematian, baik azab atau nikmat kubur, hari kiamat, dan seterusnya. Allah Ta’ala berfirman,حَتَّى إِذَا جَاء أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحاً فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِن وَرَائِهِم بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, ‘Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minuun: 99-100)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).” (QS. Al-Hasyr: 18)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Kematian Pasti DatangBegini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1443/ 3 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Al-Maqshadul Ma’muul Min Ma’aarijil Qabuul bi Syarhi Sullamil Wushuul, hal. 200-202.🔍 Yajuj Majuj, Kenapa Orang Kristen Disebut Kafir, Islam Agama Yang Benar Dan Sempurna, Taman Surga Dunia, Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At Tamimi PdfTags: Aqidahaqidah islamdatangnya kematianimankeimanankematianManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamsakaratul maut

Beriman terhadap Datangnya Kematian

Terdapat beberapa hal yang berkaitan dengan keimanan kita terhadap kematian. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama, kematian itu pasti datang 2. Kedua, ajal manusia sudah ditentukan, tidak akan lebih lama dan tidak akan lebih cepat 3. Ketiga, beriman bahwa tidak ada satu pun makhluk yang mengetahui kapan datangnya waktu kematian 4. Keempat, memperbanyak mengingat kematian dan menjadikan kematian itu ada di depan matanya 5. Kelima, mempersiapkan diri sebelum datangnya kematian Pertama, kematian itu pasti datangKita harus meyakini bahwa siapa saja yang ada di dunia ini, baik penghuni langit dan bumi, baik manusia, jin, dan malaikat, dan makhluk Allah Ta’ala lainnya, pasti akan menjumpai kematian. Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ“Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah.” (QS. Al-Qashash: 88)Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdoa, أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الَّذِي لَا يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالْإِنْسُ يَمُوتُونَ“A’UUDZU BI’IZZATILLAHILLLADZII LAA ILAAHA ILLAA ANTAL LADZII LAA YAMUUTU WAL JINNU WAL INSU YAMUUTUUNA (Saya berlindung dengan kekuasaan-Mu yang tiada sesembahan yang hak selain Engkau, yang tidak pernah mati, sedangkan jin dan manusia pasti akan mati).” (HR. Bukhari no. 7383 dan Muslim no. 2717)Kedua, ajal manusia sudah ditentukan, tidak akan lebih lama dan tidak akan lebih cepatAllah Ta’ala berfirman,وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu. Apabila telah datang waktunya, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34)Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُم بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُم بِالنَّهَارِ ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيهِ لِيُقْضَى أَجَلٌ مُّسَمًّى ثُمَّ إِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ ثُمَّ يُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ“Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur(mu) yang telah ditentukan. Kemudian kepada Allahlah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Al-An’am: 60)Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Ummu Habibah -istri Rasulullah- pernah berdoa sebagai berikut, ‘Ya Allah, berikanlah aku kenikmatan (panjangkanlah usiaku) bersama suamiku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ayahku Abu Sufyan, dan saudaraku Mu’awiyah.’”Mendengar doa itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada istrinya Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha,قَدْ سَأَلْتِ اللهَ لِآجَالٍ مَضْرُوبَةٍ، وَأَيَّامٍ مَعْدُودَةٍ، وَأَرْزَاقٍ مَقْسُومَةٍ، لَنْ يُعَجِّلَ شَيْئًا قَبْلَ حِلِّهِ، أَوْ يُؤَخِّرَ شَيْئًا عَنْ حِلِّهِ، وَلَوْ كُنْتِ سَأَلْتِ اللهَ أَنْ يُعِيذَكِ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ، أَوْ عَذَابٍ فِي الْقَبْرِ، كَانَ خَيْرًا وَأَفْضَلَ“Sesungguhnya kamu memohon kepada Allah ajal, kematian, dan rezeki yang telah ditentukan. Allah tidak akan mengajukan ataupun memundurkan sebelum waktunya. Apabila kamu memohon kepada Allah agar Dia menyelamatkanmu dari siksa neraka dan siksa kubur, maka hal itu lebih baik bagimu dan lebih utama.” (HR. Muslim no. 2663)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangAdapun makna dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَه“Siapa yang ingin diluaskan rezekinya atau dipanjangkan umurnya, hendaklah dia menyambung silaturahim.” (HR. Bukhari no. 2067 dan Muslim no. 2557)adalah “keberkahan dalam amal dan waktu”. Sehingga seseorang bisa mengerjakan banyak amal saleh di waktu yang sebentar (sedikit).Ketiga, beriman bahwa tidak ada satu pun makhluk yang mengetahui kapan datangnya waktu kematianWaktu datangnya kematian termasuk bagian dari ilmu gaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Maka, tidak ada yang mengetahui kapankah kematian menjemputnya, kecuali Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلاَّ يَعْلَمُهَا وَلاَ حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأَرْضِ وَلاَ رَطْبٍ وَلاَ يَابِسٍ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ“Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang gaib. Tidak ada yang mengetahuinya, kecuali Dia sendiri. Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan. Dan tiada sehelai daun pun yang gugur, melainkan Dia mengetahuinya (pula). Dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz).” (QS. Al-An’am: 59)Allah Ta’ala berfirman,وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ“Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.” (QS. Luqman: 34)Keempat, memperbanyak mengingat kematian dan menjadikan kematian itu ada di depan matanyaSebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah mengingat penghancur kelezatan (yaitu, kematian).” (HR. Tirmidzi no. 3207, An-Nasa’i no. 1824, dan Ibnu Majah no. 4258, dinilai sahih oleh Al-Albani)Kelima, mempersiapkan diri sebelum datangnya kematian Seorang mukmin hendaknya mempersiapkan dirinya sebelum datangnya kematian, dan juga mempersiapkan dirinya dengan hal-hal setelah kematian, baik azab atau nikmat kubur, hari kiamat, dan seterusnya. Allah Ta’ala berfirman,حَتَّى إِذَا جَاء أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحاً فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِن وَرَائِهِم بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, ‘Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minuun: 99-100)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).” (QS. Al-Hasyr: 18)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Kematian Pasti DatangBegini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1443/ 3 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Al-Maqshadul Ma’muul Min Ma’aarijil Qabuul bi Syarhi Sullamil Wushuul, hal. 200-202.🔍 Yajuj Majuj, Kenapa Orang Kristen Disebut Kafir, Islam Agama Yang Benar Dan Sempurna, Taman Surga Dunia, Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At Tamimi PdfTags: Aqidahaqidah islamdatangnya kematianimankeimanankematianManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamsakaratul maut
Terdapat beberapa hal yang berkaitan dengan keimanan kita terhadap kematian. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama, kematian itu pasti datang 2. Kedua, ajal manusia sudah ditentukan, tidak akan lebih lama dan tidak akan lebih cepat 3. Ketiga, beriman bahwa tidak ada satu pun makhluk yang mengetahui kapan datangnya waktu kematian 4. Keempat, memperbanyak mengingat kematian dan menjadikan kematian itu ada di depan matanya 5. Kelima, mempersiapkan diri sebelum datangnya kematian Pertama, kematian itu pasti datangKita harus meyakini bahwa siapa saja yang ada di dunia ini, baik penghuni langit dan bumi, baik manusia, jin, dan malaikat, dan makhluk Allah Ta’ala lainnya, pasti akan menjumpai kematian. Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ“Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah.” (QS. Al-Qashash: 88)Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdoa, أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الَّذِي لَا يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالْإِنْسُ يَمُوتُونَ“A’UUDZU BI’IZZATILLAHILLLADZII LAA ILAAHA ILLAA ANTAL LADZII LAA YAMUUTU WAL JINNU WAL INSU YAMUUTUUNA (Saya berlindung dengan kekuasaan-Mu yang tiada sesembahan yang hak selain Engkau, yang tidak pernah mati, sedangkan jin dan manusia pasti akan mati).” (HR. Bukhari no. 7383 dan Muslim no. 2717)Kedua, ajal manusia sudah ditentukan, tidak akan lebih lama dan tidak akan lebih cepatAllah Ta’ala berfirman,وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu. Apabila telah datang waktunya, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34)Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُم بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُم بِالنَّهَارِ ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيهِ لِيُقْضَى أَجَلٌ مُّسَمًّى ثُمَّ إِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ ثُمَّ يُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ“Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur(mu) yang telah ditentukan. Kemudian kepada Allahlah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Al-An’am: 60)Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Ummu Habibah -istri Rasulullah- pernah berdoa sebagai berikut, ‘Ya Allah, berikanlah aku kenikmatan (panjangkanlah usiaku) bersama suamiku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ayahku Abu Sufyan, dan saudaraku Mu’awiyah.’”Mendengar doa itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada istrinya Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha,قَدْ سَأَلْتِ اللهَ لِآجَالٍ مَضْرُوبَةٍ، وَأَيَّامٍ مَعْدُودَةٍ، وَأَرْزَاقٍ مَقْسُومَةٍ، لَنْ يُعَجِّلَ شَيْئًا قَبْلَ حِلِّهِ، أَوْ يُؤَخِّرَ شَيْئًا عَنْ حِلِّهِ، وَلَوْ كُنْتِ سَأَلْتِ اللهَ أَنْ يُعِيذَكِ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ، أَوْ عَذَابٍ فِي الْقَبْرِ، كَانَ خَيْرًا وَأَفْضَلَ“Sesungguhnya kamu memohon kepada Allah ajal, kematian, dan rezeki yang telah ditentukan. Allah tidak akan mengajukan ataupun memundurkan sebelum waktunya. Apabila kamu memohon kepada Allah agar Dia menyelamatkanmu dari siksa neraka dan siksa kubur, maka hal itu lebih baik bagimu dan lebih utama.” (HR. Muslim no. 2663)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangAdapun makna dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَه“Siapa yang ingin diluaskan rezekinya atau dipanjangkan umurnya, hendaklah dia menyambung silaturahim.” (HR. Bukhari no. 2067 dan Muslim no. 2557)adalah “keberkahan dalam amal dan waktu”. Sehingga seseorang bisa mengerjakan banyak amal saleh di waktu yang sebentar (sedikit).Ketiga, beriman bahwa tidak ada satu pun makhluk yang mengetahui kapan datangnya waktu kematianWaktu datangnya kematian termasuk bagian dari ilmu gaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Maka, tidak ada yang mengetahui kapankah kematian menjemputnya, kecuali Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلاَّ يَعْلَمُهَا وَلاَ حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأَرْضِ وَلاَ رَطْبٍ وَلاَ يَابِسٍ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ“Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang gaib. Tidak ada yang mengetahuinya, kecuali Dia sendiri. Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan. Dan tiada sehelai daun pun yang gugur, melainkan Dia mengetahuinya (pula). Dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz).” (QS. Al-An’am: 59)Allah Ta’ala berfirman,وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ“Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.” (QS. Luqman: 34)Keempat, memperbanyak mengingat kematian dan menjadikan kematian itu ada di depan matanyaSebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah mengingat penghancur kelezatan (yaitu, kematian).” (HR. Tirmidzi no. 3207, An-Nasa’i no. 1824, dan Ibnu Majah no. 4258, dinilai sahih oleh Al-Albani)Kelima, mempersiapkan diri sebelum datangnya kematian Seorang mukmin hendaknya mempersiapkan dirinya sebelum datangnya kematian, dan juga mempersiapkan dirinya dengan hal-hal setelah kematian, baik azab atau nikmat kubur, hari kiamat, dan seterusnya. Allah Ta’ala berfirman,حَتَّى إِذَا جَاء أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحاً فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِن وَرَائِهِم بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, ‘Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minuun: 99-100)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).” (QS. Al-Hasyr: 18)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Kematian Pasti DatangBegini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1443/ 3 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Al-Maqshadul Ma’muul Min Ma’aarijil Qabuul bi Syarhi Sullamil Wushuul, hal. 200-202.🔍 Yajuj Majuj, Kenapa Orang Kristen Disebut Kafir, Islam Agama Yang Benar Dan Sempurna, Taman Surga Dunia, Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At Tamimi PdfTags: Aqidahaqidah islamdatangnya kematianimankeimanankematianManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamsakaratul maut


Terdapat beberapa hal yang berkaitan dengan keimanan kita terhadap kematian. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama, kematian itu pasti datang 2. Kedua, ajal manusia sudah ditentukan, tidak akan lebih lama dan tidak akan lebih cepat 3. Ketiga, beriman bahwa tidak ada satu pun makhluk yang mengetahui kapan datangnya waktu kematian 4. Keempat, memperbanyak mengingat kematian dan menjadikan kematian itu ada di depan matanya 5. Kelima, mempersiapkan diri sebelum datangnya kematian Pertama, kematian itu pasti datangKita harus meyakini bahwa siapa saja yang ada di dunia ini, baik penghuni langit dan bumi, baik manusia, jin, dan malaikat, dan makhluk Allah Ta’ala lainnya, pasti akan menjumpai kematian. Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ“Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah.” (QS. Al-Qashash: 88)Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” (QS. Ali ‘Imran: 185)Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdoa, أَعُوذُ بِعِزَّتِكَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الَّذِي لَا يَمُوتُ وَالْجِنُّ وَالْإِنْسُ يَمُوتُونَ“A’UUDZU BI’IZZATILLAHILLLADZII LAA ILAAHA ILLAA ANTAL LADZII LAA YAMUUTU WAL JINNU WAL INSU YAMUUTUUNA (Saya berlindung dengan kekuasaan-Mu yang tiada sesembahan yang hak selain Engkau, yang tidak pernah mati, sedangkan jin dan manusia pasti akan mati).” (HR. Bukhari no. 7383 dan Muslim no. 2717)Kedua, ajal manusia sudah ditentukan, tidak akan lebih lama dan tidak akan lebih cepatAllah Ta’ala berfirman,وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu. Apabila telah datang waktunya, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34)Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُم بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُم بِالنَّهَارِ ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيهِ لِيُقْضَى أَجَلٌ مُّسَمًّى ثُمَّ إِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ ثُمَّ يُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ“Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur(mu) yang telah ditentukan. Kemudian kepada Allahlah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Al-An’am: 60)Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Ummu Habibah -istri Rasulullah- pernah berdoa sebagai berikut, ‘Ya Allah, berikanlah aku kenikmatan (panjangkanlah usiaku) bersama suamiku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ayahku Abu Sufyan, dan saudaraku Mu’awiyah.’”Mendengar doa itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada istrinya Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha,قَدْ سَأَلْتِ اللهَ لِآجَالٍ مَضْرُوبَةٍ، وَأَيَّامٍ مَعْدُودَةٍ، وَأَرْزَاقٍ مَقْسُومَةٍ، لَنْ يُعَجِّلَ شَيْئًا قَبْلَ حِلِّهِ، أَوْ يُؤَخِّرَ شَيْئًا عَنْ حِلِّهِ، وَلَوْ كُنْتِ سَأَلْتِ اللهَ أَنْ يُعِيذَكِ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ، أَوْ عَذَابٍ فِي الْقَبْرِ، كَانَ خَيْرًا وَأَفْضَلَ“Sesungguhnya kamu memohon kepada Allah ajal, kematian, dan rezeki yang telah ditentukan. Allah tidak akan mengajukan ataupun memundurkan sebelum waktunya. Apabila kamu memohon kepada Allah agar Dia menyelamatkanmu dari siksa neraka dan siksa kubur, maka hal itu lebih baik bagimu dan lebih utama.” (HR. Muslim no. 2663)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangAdapun makna dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَه“Siapa yang ingin diluaskan rezekinya atau dipanjangkan umurnya, hendaklah dia menyambung silaturahim.” (HR. Bukhari no. 2067 dan Muslim no. 2557)adalah “keberkahan dalam amal dan waktu”. Sehingga seseorang bisa mengerjakan banyak amal saleh di waktu yang sebentar (sedikit).Ketiga, beriman bahwa tidak ada satu pun makhluk yang mengetahui kapan datangnya waktu kematianWaktu datangnya kematian termasuk bagian dari ilmu gaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Maka, tidak ada yang mengetahui kapankah kematian menjemputnya, kecuali Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلاَّ يَعْلَمُهَا وَلاَ حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأَرْضِ وَلاَ رَطْبٍ وَلاَ يَابِسٍ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ“Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang gaib. Tidak ada yang mengetahuinya, kecuali Dia sendiri. Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan. Dan tiada sehelai daun pun yang gugur, melainkan Dia mengetahuinya (pula). Dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz).” (QS. Al-An’am: 59)Allah Ta’ala berfirman,وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ“Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.” (QS. Luqman: 34)Keempat, memperbanyak mengingat kematian dan menjadikan kematian itu ada di depan matanyaSebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah mengingat penghancur kelezatan (yaitu, kematian).” (HR. Tirmidzi no. 3207, An-Nasa’i no. 1824, dan Ibnu Majah no. 4258, dinilai sahih oleh Al-Albani)Kelima, mempersiapkan diri sebelum datangnya kematian Seorang mukmin hendaknya mempersiapkan dirinya sebelum datangnya kematian, dan juga mempersiapkan dirinya dengan hal-hal setelah kematian, baik azab atau nikmat kubur, hari kiamat, dan seterusnya. Allah Ta’ala berfirman,حَتَّى إِذَا جَاء أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحاً فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِن وَرَائِهِم بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, ‘Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minuun: 99-100)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).” (QS. Al-Hasyr: 18)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Kematian Pasti DatangBegini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1443/ 3 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Al-Maqshadul Ma’muul Min Ma’aarijil Qabuul bi Syarhi Sullamil Wushuul, hal. 200-202.🔍 Yajuj Majuj, Kenapa Orang Kristen Disebut Kafir, Islam Agama Yang Benar Dan Sempurna, Taman Surga Dunia, Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At Tamimi PdfTags: Aqidahaqidah islamdatangnya kematianimankeimanankematianManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamsakaratul maut

Buah Manis Keikhlasan

Ikhlas mengandung faedah yang luar biasa banyaknya. Apabila ikhlas benar-benar tertanam dalam hati seorang hamba, maka akan menghasilkan buah manis sebagai berikut: Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Diterimanya Amal 2. Kedua: Mendapatkan Pahala 3. Ketiga: Amalan Kecil Bisa Menjadi Besar 4. Keempat: Mendapatkan Ampunan Dosa 5. Kelima: Tetap Mendapat Pahala Amal, Meskipun Belum Mampu Melaksanakan 6. Keenam: Amalan Mubah dan Adat Kebiasaan Menjadi Bernilai Ibadah 7. Ketujuh: Terjaganya Diri dari Gangguan Setan 8. Kedelapan: Terhindar dari Was-Was dan Terjauhkan dari Riya’ 9. Kesembilan: Selamat dari Fitnah 10. Kesepuluh: Hilangnya Kegalauan dan Mendapat Banyak Rezeki 11. Kesebelas: Terhindar dari Kesulitan 12. Kedua Belas: Mendapat Pahala Meskipun Keliru 13. Ketiga Belas: Ikhlas Mencakup Seluruh Kebaikan Pertama: Diterimanya AmalDari sahabat Abu Umamah Al-Baahily radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ اللهَ لا يقبلُ من العملِ إلَّا ما كان خالصًا وابتُغي به وجهُه“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan pernah menerima amal, kecuali amal yang ikhlas mengharap wajah-Nya.“ (HR. An Nasa-i, shahih)Kedua: Mendapatkan  Pahala Dari sahabat Sa’ad bin Abi Waqosh radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا “Sesungguhnya tidaklah Engkau memberikan nafkah dengan niat ikhlas mengharap wajah-Nya, melainkan Engkau akan mendapat pahala kebaikan.“ (HR. Bukhari)Ketiga: Amalan Kecil Bisa Menjadi BesarIbnul Mubarak rahimahullah mengatakan,رب عمل صغير تعظمه النية، ورب عمل كبير تصغره النية“Betapa banyak amal yang kecil menjadi  besar nilainya karena niat. Dan betapa banyak amal yang besar menjadi kecil nilainya karena niat.“ (Jaami’ul ‘Uluuum wal Hikam)Keempat: Mendapatkan Ampunan DosaIkhlas adalah sebab terbesar diampuninya dosa-dosa. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa ada satu jenis amal yang apabila dilakukan oleh seorang hamba dengan penuh keikhlasan, maka Allah Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa besar yang pernah dilakukan dengan sebab amalan tersebut. Ini seperti yang terdapat dari hadis ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, dari Nabi shallallahu ‘alahi wasallam, beliau bersabda,يُصَاحُ بِرَجُلٍ مِنْ أُمَّتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ فَيُنْشَرُ لَهُ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ سِجِلاًّ كُلُّ سِجِلٍّ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَلْ تُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ فَيَقُولُ أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِى الْحَافِظُونَ ثُمَّ يَقُولُ أَلَكَ عُذْرٌ أَلَكَ حَسَنَةٌ فَيُهَابُ الرَّجُلُ فَيَقُولُ لاَ. فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَاتٍ وَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ قَالَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ فَيَقُولُ إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ. فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِى كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِى كِفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ“Ada seseorang dari umatku pada hari kiamat nanti yang dihadapkan di hadapan manusia pada hari kiamat. Lalu, dibentangkan kartu catatan amalnya yang berjumlah 99 gulungan. Setiap gulungan jika dibentangkan panjangnya sejauh mata memandang. Kemudian Allah menanyakan padanya, ‘Apakah Engkau mengingkari sesuatu dari gulungan catatanmu ini?’ Ia menjawab, ‘Tidak sama sekali wahai Rabbku.’ Allah bertanya lagi, ‘Apakah yang mencatat hal ini berbuat zalim padamu?’ Lalu ditanyakan pula, ‘Apakah Engkau punya uzur atau ada kebaikan di sisimu?’ Dipanggillah laki-laki tersebut dan ia berkata, ‘Tidak.’ Allah pun berfirman, ‘Sesungguhnya ada kebaikanmu yang masih kami catat. Dan sungguh tidak akan ada kezaliman atasmu hari ini.’ Lantas dikeluarkanlah satu bitoqoh (kartu) yang bertuliskan syahadat laa ilaha ilallah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh. Lalu ia bertanya, ‘Apalah artinya kartu ini dibanding dengan catatan-catatanku yang penuh dosa tadi?’ Allah berkata padanya, ‘Sesungguhnya Engkau tidak dizalimi.’ Lantas diletakkanlah gulungan catatan dosa di salah satu daun timbangan dan kartu ‘laa ilaha illallah’ di daun timbangan lainnya. Ternyata daun timbangan penuh dosa tersebut terkalahkan dengan beratnya kartu ‘laa ilaha illalah’ tadi. ” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, shahih)Demikianlah kondisi orang yang mengucapkan kalimat tauhid dengan ikhlas dan jujur, seperti yang dialami orang dalam hadis ini. Meskipun demikian, pelaku dosa yang masuk neraka dan mereka mengucapkan laa ilaaha illallah tidak otomatis akan mengalami seperti yang didapatkan oleh pemilik kartu yang disebutkan dalam hadis.Disebutkan pula dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا “Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu mengelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu, wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalnya tersebut.” (HR. Muslim)Wanita ini menolong anjing tersebut karena iman dan keikhlasan di dalam hatinya, maka Allah Ta’ala mengampuninya. Akan tetapi, tidak setiap orang yang menolong anjing akan mendapat ampunan seperti dirinya.Dua kisah di atas menunjukkan bahwa amalan yang dilakukan dengan jujur dan penuh ikhlas dalam hatinya bisa menghapus dosa-dosa besar yang banyak. Inilah buah manis kekuatan ikhlas.Baca Juga: Perintah untuk Ikhlas BeribadahKelima: Tetap Mendapat Pahala Amal, Meskipun Belum Mampu MelaksanakanKeenam: Amalan Mubah dan Adat Kebiasaan Menjadi Bernilai IbadahPenjelasan mengenai dua poin di atas bisa dilihat di artikel berikut: https://muslim.or.id/72504-faidah-penting-menata-niat.htmlKetujuh: Terjaganya Diri dari Gangguan Setan Ketika setan berjanji kepada dirinya sendiri akan mengganggu seluruh hamba Allah, maka dikecualikan darinya orang-orang yang ikhlas sebagaimana ucapan iblis yang disampaikan di dalam Al-Qur’an,إِلاَّ عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ“kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka“ (QS. Al Hijr: 40)Setan tidak akan mampu menyesatkan orang-orang yang dirinya telah dijaga dengan keikhlasan.Kedelapan: Terhindar dari Was-Was dan Terjauhkan dari Riya’Abu Sulaiman Ad-Daarany rahimahullah  berkata,إذا أخلص العبد انقطعت عنه كثرة الوساوس والرياء“Jika seorang hamba ikhlas, maka akan hilang dari dirinya berbagai sikap was-was dan riya’.”Kesembilan: Selamat dari Fitnah Seseorang akan selamat dari fitnah dengan sebab ikhlas. Selain itu juga akan mendapat penjagaan dari terjerumus pada godaan syahwat dan terjatuh dalam gangguan orang fasik. Dengan sebab ikhlas, maka Allah Ta’ala menyelamatkan Nabi Yusuf dari fitnah istri raja sehingga tidak terjerumus dalam godaannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَن رَّأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاء إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ“Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu. Andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang ikhlas.“ (QS. Yusuf :24)Kesepuluh: Hilangnya Kegalauan dan Mendapat Banyak RezekiDari sahabat Anas bin Malik , bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi  wasallam bersabda,مَنْ كَانَتِ الآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلا مَا قُدِّرَ لَهُ “Barangsiapa akhirat menjadi tujuan utamanya, maka Allah menjadikan kecukupan pada hatinya, mengumpulkan urusannya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan terhina. Namun, barangsiapa dunia menjadi tujuan utamanya, maka Allah menjadikan kefakiran di depan matanya, menjadikan urusannya bercerai-berai, dan tidaklah dunia datang kepadanya, kecuali sesuatu yang telah ditakdirkan baginya.” (HR Tirmidzi, shahih)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasKesebelas: Terhindar dari Kesulitan Hal ini seperti kisah yang dialami oleh tiga orang yang terjebak dalam gua. Masing-masing berdoa kepada Allah degan berwasilah meyebut amalan kebaikannya. Orang pertama menyebut tentang kebaikannya berbakti kepada kedua orang tua. Orang kedua menyebut mengenai amalnya menjaga diri dari zina. Orang ketiga menyebut amalnya menjaga amanah yang dititipkan kepadanya. Ketiganya melakukannya dengan ikhlas karena Allah Ta’ala. Maka, dengan sebab amalan ikhlas ketiga orang tersebut, Allah Ta’ala pun membuka pintu gua dan meyelamatkan mereka bertiga. Hadis tentang kisah ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.Kedua Belas: Mendapat Pahala Meskipun Keliru Orang yang berijtihad dengan sungguh-sungguh berdasarkan ilmu yang dimilikinya, jika dia niatkan karena Allah Ta’ala, maka meskipun salah, dia akan tetap mendapatkan pahala atas usahanya tersebut.Ketiga Belas: Ikhlas Mencakup Seluruh Kebaikan Dawud Ath-Thaa’i rahimahullah mengatakan,رأيت الخير كله إنما يجمعه حسن النية ، وكفاك بها خيراً وإن لم تنصب“Aku melihat seluruh kebaikan semuanya terkumpul dalam niat yang benar dalam hati. Cukuplah dengan ini, maka Engkau akan mendapat kebaikan, meskipun Engkau belum mampu melakukannya.“Semoga Allah mejadikan kita semua temasuk hamba-hamba yang senantiasa ikhlas kepada-Nya.Baca Juga:Agar Tumbuh KeikhlasanTanda Ikhlas: Menganggap Sama Pujian dan Celaan***Penulis: dr. Adika Mianoki, SpS.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:A’maalul Quluub karya Syekh Shalih Al-Munajjid hafidzhahullah🔍 Ayat Tentang Puasa, Tafsir Surah Al Ashr, Hadist Tentang Dosa Besar, Rahasia Surah Al Jin, Mp3 DakwahTags: adabAkhlakcara ikhlasikhlasikhlas beramalkeikhlasankeutamaan ikhlaskiat ikhlasnasihatnasihat islamtazkiyatun nafs

Buah Manis Keikhlasan

Ikhlas mengandung faedah yang luar biasa banyaknya. Apabila ikhlas benar-benar tertanam dalam hati seorang hamba, maka akan menghasilkan buah manis sebagai berikut: Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Diterimanya Amal 2. Kedua: Mendapatkan Pahala 3. Ketiga: Amalan Kecil Bisa Menjadi Besar 4. Keempat: Mendapatkan Ampunan Dosa 5. Kelima: Tetap Mendapat Pahala Amal, Meskipun Belum Mampu Melaksanakan 6. Keenam: Amalan Mubah dan Adat Kebiasaan Menjadi Bernilai Ibadah 7. Ketujuh: Terjaganya Diri dari Gangguan Setan 8. Kedelapan: Terhindar dari Was-Was dan Terjauhkan dari Riya’ 9. Kesembilan: Selamat dari Fitnah 10. Kesepuluh: Hilangnya Kegalauan dan Mendapat Banyak Rezeki 11. Kesebelas: Terhindar dari Kesulitan 12. Kedua Belas: Mendapat Pahala Meskipun Keliru 13. Ketiga Belas: Ikhlas Mencakup Seluruh Kebaikan Pertama: Diterimanya AmalDari sahabat Abu Umamah Al-Baahily radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ اللهَ لا يقبلُ من العملِ إلَّا ما كان خالصًا وابتُغي به وجهُه“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan pernah menerima amal, kecuali amal yang ikhlas mengharap wajah-Nya.“ (HR. An Nasa-i, shahih)Kedua: Mendapatkan  Pahala Dari sahabat Sa’ad bin Abi Waqosh radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا “Sesungguhnya tidaklah Engkau memberikan nafkah dengan niat ikhlas mengharap wajah-Nya, melainkan Engkau akan mendapat pahala kebaikan.“ (HR. Bukhari)Ketiga: Amalan Kecil Bisa Menjadi BesarIbnul Mubarak rahimahullah mengatakan,رب عمل صغير تعظمه النية، ورب عمل كبير تصغره النية“Betapa banyak amal yang kecil menjadi  besar nilainya karena niat. Dan betapa banyak amal yang besar menjadi kecil nilainya karena niat.“ (Jaami’ul ‘Uluuum wal Hikam)Keempat: Mendapatkan Ampunan DosaIkhlas adalah sebab terbesar diampuninya dosa-dosa. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa ada satu jenis amal yang apabila dilakukan oleh seorang hamba dengan penuh keikhlasan, maka Allah Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa besar yang pernah dilakukan dengan sebab amalan tersebut. Ini seperti yang terdapat dari hadis ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, dari Nabi shallallahu ‘alahi wasallam, beliau bersabda,يُصَاحُ بِرَجُلٍ مِنْ أُمَّتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ فَيُنْشَرُ لَهُ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ سِجِلاًّ كُلُّ سِجِلٍّ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَلْ تُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ فَيَقُولُ أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِى الْحَافِظُونَ ثُمَّ يَقُولُ أَلَكَ عُذْرٌ أَلَكَ حَسَنَةٌ فَيُهَابُ الرَّجُلُ فَيَقُولُ لاَ. فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَاتٍ وَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ قَالَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ فَيَقُولُ إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ. فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِى كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِى كِفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ“Ada seseorang dari umatku pada hari kiamat nanti yang dihadapkan di hadapan manusia pada hari kiamat. Lalu, dibentangkan kartu catatan amalnya yang berjumlah 99 gulungan. Setiap gulungan jika dibentangkan panjangnya sejauh mata memandang. Kemudian Allah menanyakan padanya, ‘Apakah Engkau mengingkari sesuatu dari gulungan catatanmu ini?’ Ia menjawab, ‘Tidak sama sekali wahai Rabbku.’ Allah bertanya lagi, ‘Apakah yang mencatat hal ini berbuat zalim padamu?’ Lalu ditanyakan pula, ‘Apakah Engkau punya uzur atau ada kebaikan di sisimu?’ Dipanggillah laki-laki tersebut dan ia berkata, ‘Tidak.’ Allah pun berfirman, ‘Sesungguhnya ada kebaikanmu yang masih kami catat. Dan sungguh tidak akan ada kezaliman atasmu hari ini.’ Lantas dikeluarkanlah satu bitoqoh (kartu) yang bertuliskan syahadat laa ilaha ilallah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh. Lalu ia bertanya, ‘Apalah artinya kartu ini dibanding dengan catatan-catatanku yang penuh dosa tadi?’ Allah berkata padanya, ‘Sesungguhnya Engkau tidak dizalimi.’ Lantas diletakkanlah gulungan catatan dosa di salah satu daun timbangan dan kartu ‘laa ilaha illallah’ di daun timbangan lainnya. Ternyata daun timbangan penuh dosa tersebut terkalahkan dengan beratnya kartu ‘laa ilaha illalah’ tadi. ” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, shahih)Demikianlah kondisi orang yang mengucapkan kalimat tauhid dengan ikhlas dan jujur, seperti yang dialami orang dalam hadis ini. Meskipun demikian, pelaku dosa yang masuk neraka dan mereka mengucapkan laa ilaaha illallah tidak otomatis akan mengalami seperti yang didapatkan oleh pemilik kartu yang disebutkan dalam hadis.Disebutkan pula dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا “Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu mengelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu, wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalnya tersebut.” (HR. Muslim)Wanita ini menolong anjing tersebut karena iman dan keikhlasan di dalam hatinya, maka Allah Ta’ala mengampuninya. Akan tetapi, tidak setiap orang yang menolong anjing akan mendapat ampunan seperti dirinya.Dua kisah di atas menunjukkan bahwa amalan yang dilakukan dengan jujur dan penuh ikhlas dalam hatinya bisa menghapus dosa-dosa besar yang banyak. Inilah buah manis kekuatan ikhlas.Baca Juga: Perintah untuk Ikhlas BeribadahKelima: Tetap Mendapat Pahala Amal, Meskipun Belum Mampu MelaksanakanKeenam: Amalan Mubah dan Adat Kebiasaan Menjadi Bernilai IbadahPenjelasan mengenai dua poin di atas bisa dilihat di artikel berikut: https://muslim.or.id/72504-faidah-penting-menata-niat.htmlKetujuh: Terjaganya Diri dari Gangguan Setan Ketika setan berjanji kepada dirinya sendiri akan mengganggu seluruh hamba Allah, maka dikecualikan darinya orang-orang yang ikhlas sebagaimana ucapan iblis yang disampaikan di dalam Al-Qur’an,إِلاَّ عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ“kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka“ (QS. Al Hijr: 40)Setan tidak akan mampu menyesatkan orang-orang yang dirinya telah dijaga dengan keikhlasan.Kedelapan: Terhindar dari Was-Was dan Terjauhkan dari Riya’Abu Sulaiman Ad-Daarany rahimahullah  berkata,إذا أخلص العبد انقطعت عنه كثرة الوساوس والرياء“Jika seorang hamba ikhlas, maka akan hilang dari dirinya berbagai sikap was-was dan riya’.”Kesembilan: Selamat dari Fitnah Seseorang akan selamat dari fitnah dengan sebab ikhlas. Selain itu juga akan mendapat penjagaan dari terjerumus pada godaan syahwat dan terjatuh dalam gangguan orang fasik. Dengan sebab ikhlas, maka Allah Ta’ala menyelamatkan Nabi Yusuf dari fitnah istri raja sehingga tidak terjerumus dalam godaannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَن رَّأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاء إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ“Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu. Andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang ikhlas.“ (QS. Yusuf :24)Kesepuluh: Hilangnya Kegalauan dan Mendapat Banyak RezekiDari sahabat Anas bin Malik , bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi  wasallam bersabda,مَنْ كَانَتِ الآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلا مَا قُدِّرَ لَهُ “Barangsiapa akhirat menjadi tujuan utamanya, maka Allah menjadikan kecukupan pada hatinya, mengumpulkan urusannya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan terhina. Namun, barangsiapa dunia menjadi tujuan utamanya, maka Allah menjadikan kefakiran di depan matanya, menjadikan urusannya bercerai-berai, dan tidaklah dunia datang kepadanya, kecuali sesuatu yang telah ditakdirkan baginya.” (HR Tirmidzi, shahih)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasKesebelas: Terhindar dari Kesulitan Hal ini seperti kisah yang dialami oleh tiga orang yang terjebak dalam gua. Masing-masing berdoa kepada Allah degan berwasilah meyebut amalan kebaikannya. Orang pertama menyebut tentang kebaikannya berbakti kepada kedua orang tua. Orang kedua menyebut mengenai amalnya menjaga diri dari zina. Orang ketiga menyebut amalnya menjaga amanah yang dititipkan kepadanya. Ketiganya melakukannya dengan ikhlas karena Allah Ta’ala. Maka, dengan sebab amalan ikhlas ketiga orang tersebut, Allah Ta’ala pun membuka pintu gua dan meyelamatkan mereka bertiga. Hadis tentang kisah ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.Kedua Belas: Mendapat Pahala Meskipun Keliru Orang yang berijtihad dengan sungguh-sungguh berdasarkan ilmu yang dimilikinya, jika dia niatkan karena Allah Ta’ala, maka meskipun salah, dia akan tetap mendapatkan pahala atas usahanya tersebut.Ketiga Belas: Ikhlas Mencakup Seluruh Kebaikan Dawud Ath-Thaa’i rahimahullah mengatakan,رأيت الخير كله إنما يجمعه حسن النية ، وكفاك بها خيراً وإن لم تنصب“Aku melihat seluruh kebaikan semuanya terkumpul dalam niat yang benar dalam hati. Cukuplah dengan ini, maka Engkau akan mendapat kebaikan, meskipun Engkau belum mampu melakukannya.“Semoga Allah mejadikan kita semua temasuk hamba-hamba yang senantiasa ikhlas kepada-Nya.Baca Juga:Agar Tumbuh KeikhlasanTanda Ikhlas: Menganggap Sama Pujian dan Celaan***Penulis: dr. Adika Mianoki, SpS.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:A’maalul Quluub karya Syekh Shalih Al-Munajjid hafidzhahullah🔍 Ayat Tentang Puasa, Tafsir Surah Al Ashr, Hadist Tentang Dosa Besar, Rahasia Surah Al Jin, Mp3 DakwahTags: adabAkhlakcara ikhlasikhlasikhlas beramalkeikhlasankeutamaan ikhlaskiat ikhlasnasihatnasihat islamtazkiyatun nafs
Ikhlas mengandung faedah yang luar biasa banyaknya. Apabila ikhlas benar-benar tertanam dalam hati seorang hamba, maka akan menghasilkan buah manis sebagai berikut: Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Diterimanya Amal 2. Kedua: Mendapatkan Pahala 3. Ketiga: Amalan Kecil Bisa Menjadi Besar 4. Keempat: Mendapatkan Ampunan Dosa 5. Kelima: Tetap Mendapat Pahala Amal, Meskipun Belum Mampu Melaksanakan 6. Keenam: Amalan Mubah dan Adat Kebiasaan Menjadi Bernilai Ibadah 7. Ketujuh: Terjaganya Diri dari Gangguan Setan 8. Kedelapan: Terhindar dari Was-Was dan Terjauhkan dari Riya’ 9. Kesembilan: Selamat dari Fitnah 10. Kesepuluh: Hilangnya Kegalauan dan Mendapat Banyak Rezeki 11. Kesebelas: Terhindar dari Kesulitan 12. Kedua Belas: Mendapat Pahala Meskipun Keliru 13. Ketiga Belas: Ikhlas Mencakup Seluruh Kebaikan Pertama: Diterimanya AmalDari sahabat Abu Umamah Al-Baahily radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ اللهَ لا يقبلُ من العملِ إلَّا ما كان خالصًا وابتُغي به وجهُه“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan pernah menerima amal, kecuali amal yang ikhlas mengharap wajah-Nya.“ (HR. An Nasa-i, shahih)Kedua: Mendapatkan  Pahala Dari sahabat Sa’ad bin Abi Waqosh radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا “Sesungguhnya tidaklah Engkau memberikan nafkah dengan niat ikhlas mengharap wajah-Nya, melainkan Engkau akan mendapat pahala kebaikan.“ (HR. Bukhari)Ketiga: Amalan Kecil Bisa Menjadi BesarIbnul Mubarak rahimahullah mengatakan,رب عمل صغير تعظمه النية، ورب عمل كبير تصغره النية“Betapa banyak amal yang kecil menjadi  besar nilainya karena niat. Dan betapa banyak amal yang besar menjadi kecil nilainya karena niat.“ (Jaami’ul ‘Uluuum wal Hikam)Keempat: Mendapatkan Ampunan DosaIkhlas adalah sebab terbesar diampuninya dosa-dosa. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa ada satu jenis amal yang apabila dilakukan oleh seorang hamba dengan penuh keikhlasan, maka Allah Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa besar yang pernah dilakukan dengan sebab amalan tersebut. Ini seperti yang terdapat dari hadis ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, dari Nabi shallallahu ‘alahi wasallam, beliau bersabda,يُصَاحُ بِرَجُلٍ مِنْ أُمَّتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ فَيُنْشَرُ لَهُ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ سِجِلاًّ كُلُّ سِجِلٍّ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَلْ تُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ فَيَقُولُ أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِى الْحَافِظُونَ ثُمَّ يَقُولُ أَلَكَ عُذْرٌ أَلَكَ حَسَنَةٌ فَيُهَابُ الرَّجُلُ فَيَقُولُ لاَ. فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَاتٍ وَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ قَالَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ فَيَقُولُ إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ. فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِى كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِى كِفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ“Ada seseorang dari umatku pada hari kiamat nanti yang dihadapkan di hadapan manusia pada hari kiamat. Lalu, dibentangkan kartu catatan amalnya yang berjumlah 99 gulungan. Setiap gulungan jika dibentangkan panjangnya sejauh mata memandang. Kemudian Allah menanyakan padanya, ‘Apakah Engkau mengingkari sesuatu dari gulungan catatanmu ini?’ Ia menjawab, ‘Tidak sama sekali wahai Rabbku.’ Allah bertanya lagi, ‘Apakah yang mencatat hal ini berbuat zalim padamu?’ Lalu ditanyakan pula, ‘Apakah Engkau punya uzur atau ada kebaikan di sisimu?’ Dipanggillah laki-laki tersebut dan ia berkata, ‘Tidak.’ Allah pun berfirman, ‘Sesungguhnya ada kebaikanmu yang masih kami catat. Dan sungguh tidak akan ada kezaliman atasmu hari ini.’ Lantas dikeluarkanlah satu bitoqoh (kartu) yang bertuliskan syahadat laa ilaha ilallah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh. Lalu ia bertanya, ‘Apalah artinya kartu ini dibanding dengan catatan-catatanku yang penuh dosa tadi?’ Allah berkata padanya, ‘Sesungguhnya Engkau tidak dizalimi.’ Lantas diletakkanlah gulungan catatan dosa di salah satu daun timbangan dan kartu ‘laa ilaha illallah’ di daun timbangan lainnya. Ternyata daun timbangan penuh dosa tersebut terkalahkan dengan beratnya kartu ‘laa ilaha illalah’ tadi. ” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, shahih)Demikianlah kondisi orang yang mengucapkan kalimat tauhid dengan ikhlas dan jujur, seperti yang dialami orang dalam hadis ini. Meskipun demikian, pelaku dosa yang masuk neraka dan mereka mengucapkan laa ilaaha illallah tidak otomatis akan mengalami seperti yang didapatkan oleh pemilik kartu yang disebutkan dalam hadis.Disebutkan pula dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا “Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu mengelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu, wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalnya tersebut.” (HR. Muslim)Wanita ini menolong anjing tersebut karena iman dan keikhlasan di dalam hatinya, maka Allah Ta’ala mengampuninya. Akan tetapi, tidak setiap orang yang menolong anjing akan mendapat ampunan seperti dirinya.Dua kisah di atas menunjukkan bahwa amalan yang dilakukan dengan jujur dan penuh ikhlas dalam hatinya bisa menghapus dosa-dosa besar yang banyak. Inilah buah manis kekuatan ikhlas.Baca Juga: Perintah untuk Ikhlas BeribadahKelima: Tetap Mendapat Pahala Amal, Meskipun Belum Mampu MelaksanakanKeenam: Amalan Mubah dan Adat Kebiasaan Menjadi Bernilai IbadahPenjelasan mengenai dua poin di atas bisa dilihat di artikel berikut: https://muslim.or.id/72504-faidah-penting-menata-niat.htmlKetujuh: Terjaganya Diri dari Gangguan Setan Ketika setan berjanji kepada dirinya sendiri akan mengganggu seluruh hamba Allah, maka dikecualikan darinya orang-orang yang ikhlas sebagaimana ucapan iblis yang disampaikan di dalam Al-Qur’an,إِلاَّ عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ“kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka“ (QS. Al Hijr: 40)Setan tidak akan mampu menyesatkan orang-orang yang dirinya telah dijaga dengan keikhlasan.Kedelapan: Terhindar dari Was-Was dan Terjauhkan dari Riya’Abu Sulaiman Ad-Daarany rahimahullah  berkata,إذا أخلص العبد انقطعت عنه كثرة الوساوس والرياء“Jika seorang hamba ikhlas, maka akan hilang dari dirinya berbagai sikap was-was dan riya’.”Kesembilan: Selamat dari Fitnah Seseorang akan selamat dari fitnah dengan sebab ikhlas. Selain itu juga akan mendapat penjagaan dari terjerumus pada godaan syahwat dan terjatuh dalam gangguan orang fasik. Dengan sebab ikhlas, maka Allah Ta’ala menyelamatkan Nabi Yusuf dari fitnah istri raja sehingga tidak terjerumus dalam godaannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَن رَّأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاء إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ“Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu. Andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang ikhlas.“ (QS. Yusuf :24)Kesepuluh: Hilangnya Kegalauan dan Mendapat Banyak RezekiDari sahabat Anas bin Malik , bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi  wasallam bersabda,مَنْ كَانَتِ الآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلا مَا قُدِّرَ لَهُ “Barangsiapa akhirat menjadi tujuan utamanya, maka Allah menjadikan kecukupan pada hatinya, mengumpulkan urusannya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan terhina. Namun, barangsiapa dunia menjadi tujuan utamanya, maka Allah menjadikan kefakiran di depan matanya, menjadikan urusannya bercerai-berai, dan tidaklah dunia datang kepadanya, kecuali sesuatu yang telah ditakdirkan baginya.” (HR Tirmidzi, shahih)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasKesebelas: Terhindar dari Kesulitan Hal ini seperti kisah yang dialami oleh tiga orang yang terjebak dalam gua. Masing-masing berdoa kepada Allah degan berwasilah meyebut amalan kebaikannya. Orang pertama menyebut tentang kebaikannya berbakti kepada kedua orang tua. Orang kedua menyebut mengenai amalnya menjaga diri dari zina. Orang ketiga menyebut amalnya menjaga amanah yang dititipkan kepadanya. Ketiganya melakukannya dengan ikhlas karena Allah Ta’ala. Maka, dengan sebab amalan ikhlas ketiga orang tersebut, Allah Ta’ala pun membuka pintu gua dan meyelamatkan mereka bertiga. Hadis tentang kisah ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.Kedua Belas: Mendapat Pahala Meskipun Keliru Orang yang berijtihad dengan sungguh-sungguh berdasarkan ilmu yang dimilikinya, jika dia niatkan karena Allah Ta’ala, maka meskipun salah, dia akan tetap mendapatkan pahala atas usahanya tersebut.Ketiga Belas: Ikhlas Mencakup Seluruh Kebaikan Dawud Ath-Thaa’i rahimahullah mengatakan,رأيت الخير كله إنما يجمعه حسن النية ، وكفاك بها خيراً وإن لم تنصب“Aku melihat seluruh kebaikan semuanya terkumpul dalam niat yang benar dalam hati. Cukuplah dengan ini, maka Engkau akan mendapat kebaikan, meskipun Engkau belum mampu melakukannya.“Semoga Allah mejadikan kita semua temasuk hamba-hamba yang senantiasa ikhlas kepada-Nya.Baca Juga:Agar Tumbuh KeikhlasanTanda Ikhlas: Menganggap Sama Pujian dan Celaan***Penulis: dr. Adika Mianoki, SpS.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:A’maalul Quluub karya Syekh Shalih Al-Munajjid hafidzhahullah🔍 Ayat Tentang Puasa, Tafsir Surah Al Ashr, Hadist Tentang Dosa Besar, Rahasia Surah Al Jin, Mp3 DakwahTags: adabAkhlakcara ikhlasikhlasikhlas beramalkeikhlasankeutamaan ikhlaskiat ikhlasnasihatnasihat islamtazkiyatun nafs


Ikhlas mengandung faedah yang luar biasa banyaknya. Apabila ikhlas benar-benar tertanam dalam hati seorang hamba, maka akan menghasilkan buah manis sebagai berikut: Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Diterimanya Amal 2. Kedua: Mendapatkan Pahala 3. Ketiga: Amalan Kecil Bisa Menjadi Besar 4. Keempat: Mendapatkan Ampunan Dosa 5. Kelima: Tetap Mendapat Pahala Amal, Meskipun Belum Mampu Melaksanakan 6. Keenam: Amalan Mubah dan Adat Kebiasaan Menjadi Bernilai Ibadah 7. Ketujuh: Terjaganya Diri dari Gangguan Setan 8. Kedelapan: Terhindar dari Was-Was dan Terjauhkan dari Riya’ 9. Kesembilan: Selamat dari Fitnah 10. Kesepuluh: Hilangnya Kegalauan dan Mendapat Banyak Rezeki 11. Kesebelas: Terhindar dari Kesulitan 12. Kedua Belas: Mendapat Pahala Meskipun Keliru 13. Ketiga Belas: Ikhlas Mencakup Seluruh Kebaikan Pertama: Diterimanya AmalDari sahabat Abu Umamah Al-Baahily radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ اللهَ لا يقبلُ من العملِ إلَّا ما كان خالصًا وابتُغي به وجهُه“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan pernah menerima amal, kecuali amal yang ikhlas mengharap wajah-Nya.“ (HR. An Nasa-i, shahih)Kedua: Mendapatkan  Pahala Dari sahabat Sa’ad bin Abi Waqosh radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا “Sesungguhnya tidaklah Engkau memberikan nafkah dengan niat ikhlas mengharap wajah-Nya, melainkan Engkau akan mendapat pahala kebaikan.“ (HR. Bukhari)Ketiga: Amalan Kecil Bisa Menjadi BesarIbnul Mubarak rahimahullah mengatakan,رب عمل صغير تعظمه النية، ورب عمل كبير تصغره النية“Betapa banyak amal yang kecil menjadi  besar nilainya karena niat. Dan betapa banyak amal yang besar menjadi kecil nilainya karena niat.“ (Jaami’ul ‘Uluuum wal Hikam)Keempat: Mendapatkan Ampunan DosaIkhlas adalah sebab terbesar diampuninya dosa-dosa. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa ada satu jenis amal yang apabila dilakukan oleh seorang hamba dengan penuh keikhlasan, maka Allah Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa besar yang pernah dilakukan dengan sebab amalan tersebut. Ini seperti yang terdapat dari hadis ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, dari Nabi shallallahu ‘alahi wasallam, beliau bersabda,يُصَاحُ بِرَجُلٍ مِنْ أُمَّتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ فَيُنْشَرُ لَهُ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ سِجِلاًّ كُلُّ سِجِلٍّ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَلْ تُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ فَيَقُولُ أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِى الْحَافِظُونَ ثُمَّ يَقُولُ أَلَكَ عُذْرٌ أَلَكَ حَسَنَةٌ فَيُهَابُ الرَّجُلُ فَيَقُولُ لاَ. فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَاتٍ وَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ قَالَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ فَيَقُولُ إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ. فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِى كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِى كِفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ“Ada seseorang dari umatku pada hari kiamat nanti yang dihadapkan di hadapan manusia pada hari kiamat. Lalu, dibentangkan kartu catatan amalnya yang berjumlah 99 gulungan. Setiap gulungan jika dibentangkan panjangnya sejauh mata memandang. Kemudian Allah menanyakan padanya, ‘Apakah Engkau mengingkari sesuatu dari gulungan catatanmu ini?’ Ia menjawab, ‘Tidak sama sekali wahai Rabbku.’ Allah bertanya lagi, ‘Apakah yang mencatat hal ini berbuat zalim padamu?’ Lalu ditanyakan pula, ‘Apakah Engkau punya uzur atau ada kebaikan di sisimu?’ Dipanggillah laki-laki tersebut dan ia berkata, ‘Tidak.’ Allah pun berfirman, ‘Sesungguhnya ada kebaikanmu yang masih kami catat. Dan sungguh tidak akan ada kezaliman atasmu hari ini.’ Lantas dikeluarkanlah satu bitoqoh (kartu) yang bertuliskan syahadat laa ilaha ilallah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh. Lalu ia bertanya, ‘Apalah artinya kartu ini dibanding dengan catatan-catatanku yang penuh dosa tadi?’ Allah berkata padanya, ‘Sesungguhnya Engkau tidak dizalimi.’ Lantas diletakkanlah gulungan catatan dosa di salah satu daun timbangan dan kartu ‘laa ilaha illallah’ di daun timbangan lainnya. Ternyata daun timbangan penuh dosa tersebut terkalahkan dengan beratnya kartu ‘laa ilaha illalah’ tadi. ” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, shahih)Demikianlah kondisi orang yang mengucapkan kalimat tauhid dengan ikhlas dan jujur, seperti yang dialami orang dalam hadis ini. Meskipun demikian, pelaku dosa yang masuk neraka dan mereka mengucapkan laa ilaaha illallah tidak otomatis akan mengalami seperti yang didapatkan oleh pemilik kartu yang disebutkan dalam hadis.Disebutkan pula dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا “Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu mengelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu, wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalnya tersebut.” (HR. Muslim)Wanita ini menolong anjing tersebut karena iman dan keikhlasan di dalam hatinya, maka Allah Ta’ala mengampuninya. Akan tetapi, tidak setiap orang yang menolong anjing akan mendapat ampunan seperti dirinya.Dua kisah di atas menunjukkan bahwa amalan yang dilakukan dengan jujur dan penuh ikhlas dalam hatinya bisa menghapus dosa-dosa besar yang banyak. Inilah buah manis kekuatan ikhlas.Baca Juga: Perintah untuk Ikhlas BeribadahKelima: Tetap Mendapat Pahala Amal, Meskipun Belum Mampu MelaksanakanKeenam: Amalan Mubah dan Adat Kebiasaan Menjadi Bernilai IbadahPenjelasan mengenai dua poin di atas bisa dilihat di artikel berikut: https://muslim.or.id/72504-faidah-penting-menata-niat.htmlKetujuh: Terjaganya Diri dari Gangguan Setan Ketika setan berjanji kepada dirinya sendiri akan mengganggu seluruh hamba Allah, maka dikecualikan darinya orang-orang yang ikhlas sebagaimana ucapan iblis yang disampaikan di dalam Al-Qur’an,إِلاَّ عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ“kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka“ (QS. Al Hijr: 40)Setan tidak akan mampu menyesatkan orang-orang yang dirinya telah dijaga dengan keikhlasan.Kedelapan: Terhindar dari Was-Was dan Terjauhkan dari Riya’Abu Sulaiman Ad-Daarany rahimahullah  berkata,إذا أخلص العبد انقطعت عنه كثرة الوساوس والرياء“Jika seorang hamba ikhlas, maka akan hilang dari dirinya berbagai sikap was-was dan riya’.”Kesembilan: Selamat dari Fitnah Seseorang akan selamat dari fitnah dengan sebab ikhlas. Selain itu juga akan mendapat penjagaan dari terjerumus pada godaan syahwat dan terjatuh dalam gangguan orang fasik. Dengan sebab ikhlas, maka Allah Ta’ala menyelamatkan Nabi Yusuf dari fitnah istri raja sehingga tidak terjerumus dalam godaannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَن رَّأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاء إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ“Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu. Andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang ikhlas.“ (QS. Yusuf :24)Kesepuluh: Hilangnya Kegalauan dan Mendapat Banyak RezekiDari sahabat Anas bin Malik , bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi  wasallam bersabda,مَنْ كَانَتِ الآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهُ ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلا مَا قُدِّرَ لَهُ “Barangsiapa akhirat menjadi tujuan utamanya, maka Allah menjadikan kecukupan pada hatinya, mengumpulkan urusannya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan terhina. Namun, barangsiapa dunia menjadi tujuan utamanya, maka Allah menjadikan kefakiran di depan matanya, menjadikan urusannya bercerai-berai, dan tidaklah dunia datang kepadanya, kecuali sesuatu yang telah ditakdirkan baginya.” (HR Tirmidzi, shahih)Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasKesebelas: Terhindar dari Kesulitan Hal ini seperti kisah yang dialami oleh tiga orang yang terjebak dalam gua. Masing-masing berdoa kepada Allah degan berwasilah meyebut amalan kebaikannya. Orang pertama menyebut tentang kebaikannya berbakti kepada kedua orang tua. Orang kedua menyebut mengenai amalnya menjaga diri dari zina. Orang ketiga menyebut amalnya menjaga amanah yang dititipkan kepadanya. Ketiganya melakukannya dengan ikhlas karena Allah Ta’ala. Maka, dengan sebab amalan ikhlas ketiga orang tersebut, Allah Ta’ala pun membuka pintu gua dan meyelamatkan mereka bertiga. Hadis tentang kisah ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.Kedua Belas: Mendapat Pahala Meskipun Keliru Orang yang berijtihad dengan sungguh-sungguh berdasarkan ilmu yang dimilikinya, jika dia niatkan karena Allah Ta’ala, maka meskipun salah, dia akan tetap mendapatkan pahala atas usahanya tersebut.Ketiga Belas: Ikhlas Mencakup Seluruh Kebaikan Dawud Ath-Thaa’i rahimahullah mengatakan,رأيت الخير كله إنما يجمعه حسن النية ، وكفاك بها خيراً وإن لم تنصب“Aku melihat seluruh kebaikan semuanya terkumpul dalam niat yang benar dalam hati. Cukuplah dengan ini, maka Engkau akan mendapat kebaikan, meskipun Engkau belum mampu melakukannya.“Semoga Allah mejadikan kita semua temasuk hamba-hamba yang senantiasa ikhlas kepada-Nya.Baca Juga:Agar Tumbuh KeikhlasanTanda Ikhlas: Menganggap Sama Pujian dan Celaan***Penulis: dr. Adika Mianoki, SpS.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:A’maalul Quluub karya Syekh Shalih Al-Munajjid hafidzhahullah🔍 Ayat Tentang Puasa, Tafsir Surah Al Ashr, Hadist Tentang Dosa Besar, Rahasia Surah Al Jin, Mp3 DakwahTags: adabAkhlakcara ikhlasikhlasikhlas beramalkeikhlasankeutamaan ikhlaskiat ikhlasnasihatnasihat islamtazkiyatun nafs

Keutamaan Surah Al-Fatihah (Bag. 1)

Bismillah walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du,Keutamaan surah Al-Fatihah demikian besar dan banyak, di antaranya adalah: Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan Pertama: Surah Al-Fatihah adalah Ummul Qur’an dan Ummul Kitab 1.1. Alasan Pertama: Al-Fatihah mengandung dasar dari seluruh perincian Alquran dan sumbernya 1.2. Alasan kedua: Al-Fatihah sebagai pembuka Alquran dalam urutan surah-surah di mushaf Alquran dan menjadi surah pertama kali yang dibaca di dalam salat 2. Keutamaan Kedua: Mengandung Maksud-Maksud Alquran Al-Karim yang Terbesar 3. Keutamaan Ketiga: Surah Al-Fatihah Mencakup Tiga Macam Tauhid: Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asma’ wa Shifat 4. Keutamaan Keempat: Al-Fatihah Mencakup Obat bagi Hati dan Badan Keutamaan Pertama: Surah Al-Fatihah adalah Ummul Qur’an dan Ummul KitabAda beraneka ragam nama untuk Al-Fatihah, Imam As-Suyuthi rahimahullah sampai menyebutkan ada 25 nama. Dan termasuk nama Al-Fatihah yang paling masyhur adalah Ummul Qur’an (Induk Alquran) & Ummul Kitab (Induk Kitabullah).Dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الحمدُ للَّهِ ربِّ العالمينَ أمُّ القرآنِ، وأمُّ الْكتابِ، والسَّبعُ المثاني“(Surah) Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin (yaitu Al-Fatihah) adalah Ummul Qur’an dan Ummul Kitab serta As-Sab’ul Matsani (tujuh ayat yang diulang-ulang).” (HR. Abu Dawud, Sahih)Alasan Al-Fatihah disebut sebagai Ummul Qur’an dan Ummul Kitab adalah:Alasan Pertama: Al-Fatihah mengandung dasar dari seluruh perincian Alquran dan sumbernyaJadi, nasihat, hukum, kisah, khabar, dan surah-surah selainnya dalam Alquran, semuanya kembali kepada surah Al-Fatihah. Itulah hakikat sesuatu berstatus “induk”, bahwa sesuatu yang lainnya kembali kepadanya. Oleh karena itu, setiap surah dalam Alquran, pasti ada isyaratnya dalam surah Al-Fatihah. Ini adalah mukjizat yang sangat mengagumkan yang tidak didapatkan dalam kitab-kitab Allah yang sebelumnya. Semua ini menunjukkan kesempurnaan lafaz dan makna Al-Fatihah, Allahu Akbar!Berikut contoh-contohnya:– Surah Al-Baqarah, Ali Imran, Al-Maidah, dan At-Taubah mengandung pembahasan tentang kaum muslimin, Yahudi, dan Nasrani. Dan ini berarti perincian tentang ayat:صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ-Surah Al-Anbiya’, Al-Mukminun, dan Asy-Syu’ara’ mengandung berita para Nabi ’alaihimush shalatu wassalam. Maka, hakikatnya ini adalah penjelasan dari ayat:صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ-Surah Al-Qiyamah, At-Takwir, Al-Infithar, dan Al-Insyiqaq mengisahkan tentang Hari Akhir. Berarti ini adalah penjelasan dari ayat:مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ-Surah An-Nisa’ menyebutkan hak-hak anak, pria, dan wanita, sedangkan manusia itu -sebagaimana makhluk selainnya- semuanya lemah, mereka membutuhkan pertolongan kepada Allah Ta’ala agar bisa beribadah kepada Allah semata. Maka, ini mengisyaratkan kepada ayat:اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُAlasan kedua: Al-Fatihah sebagai pembuka Alquran dalam urutan surah-surah di mushaf Alquran dan menjadi surah pertama kali yang dibaca di dalam salatImam Al-Bukhari rahimahullah berkata,وسميت (أم الكتاب) لأنه يبدأ بكتابتها في المصاحف، ويبدأ بقراءتها في الصلاة“(Al-Fatihah) dinamakan Ummul Kitab, karena penulisan Alquran dimulai dengannya dan bacaan Alquran dalam salat dimulai dengannya.”Keutamaan Kedua: Mengandung Maksud-Maksud Alquran Al-Karim yang TerbesarRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ، هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي ، وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ“(Surah) Alhamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin, ia disebut As-Sab’ul Matsani dan disebut juga Alquran Al-‘Azhim yang dianugerahkan kepadaku.”Baca Juga: Membaca Surat Al-Kahfi dan Cahaya dari Dua JumatAl-Fatihah di dalam hadis yang mulia ini disebut As-Sab’ul Matsani dan Alquran Al-‘Azhim. Disebut dengan “Alquran Al-‘Azhim” karena meskipun surah ini pendek, namun mengandung maksud Alquran Al-Karim yang terbesar.Beraneka ragam ungkapan ulama rahimahumullah tentang penentuan maksud-maksud Alquran yang terbesar. Di antara mereka ada yang menyatakan tiga, empat, dan ada pula yang lebih dari empat maksud-maksud Alquran yang terbesar.Maksud-maksud Alquran yang terbesar, yaitu:Pertama: Penetapan tauhid, pada ayat:اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙKedua: Janji dan ancaman, pada ayat:مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِKetiga: Perintah dan larangan Allah (ibadah), pada ayat:اِيَّاكَ نَعْبُدُ Keempat: Jalan kebahagiaan dan bagaimana melaluinya, pada ayat:اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ  *  صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْKelima: Kisah-kisah orang yang melanggar hukum Allah, pada ayat:غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَKeutamaan Ketiga: Surah Al-Fatihah Mencakup Tiga Macam Tauhid: Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asma’ wa ShifatDalam Madarijus Salikin, Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan bahwa meskipun pendek, surah Al-Fatihah mencakup tiga macam tauhid sekaligus.Tauhid Rububiyyah pada ayat: اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙTauhid Uluhiyyah pada ayat:اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُTauhid Asma’ dan Sifat pada ayat:الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِKeutamaan Keempat: Al-Fatihah Mencakup Obat bagi Hati dan BadanIbnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan bahwa status Al-Fatihah obat bagi hati, karena inti penyakit hati itu ada dua, yaitu: rusaknya ilmu dan rusaknya niat/kehendak. Keduanya mengakibatkan dua bahaya, yaitu: kesesatan, karena rusaknya ilmu, dan murka Allah, karena rusaknya niat/kehendak. Maka, Ash-Shirath Al-Mustaqim mengandung obat dari kesesatan dan obat untuk menghindari dari kemurkaan Allah. Adapun status Al-Fatihah sebagai obat bagi badan, maka hal itu terdapat dalam hadis sahih dan terbukti dalam pengalaman.[Bersambung]Baca Juga:Khasiat Rahasia Surat Al-FatihahSurat Maryam Ayat 33 Apakah Dalil Bolehnya Ucapan Selamat Natal?***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Fathu Makkah, Istianah, Kesaksian Palsu, Cara Sabar Menghadapi Cobaan Hidup, Faedah Membaca Al QuranTags: alquranfaidah surat alfatihahkeutamaan alfatihahkeutamaan surat alfatihahnasihatnasihat islamsurat alfatihah

Keutamaan Surah Al-Fatihah (Bag. 1)

Bismillah walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du,Keutamaan surah Al-Fatihah demikian besar dan banyak, di antaranya adalah: Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan Pertama: Surah Al-Fatihah adalah Ummul Qur’an dan Ummul Kitab 1.1. Alasan Pertama: Al-Fatihah mengandung dasar dari seluruh perincian Alquran dan sumbernya 1.2. Alasan kedua: Al-Fatihah sebagai pembuka Alquran dalam urutan surah-surah di mushaf Alquran dan menjadi surah pertama kali yang dibaca di dalam salat 2. Keutamaan Kedua: Mengandung Maksud-Maksud Alquran Al-Karim yang Terbesar 3. Keutamaan Ketiga: Surah Al-Fatihah Mencakup Tiga Macam Tauhid: Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asma’ wa Shifat 4. Keutamaan Keempat: Al-Fatihah Mencakup Obat bagi Hati dan Badan Keutamaan Pertama: Surah Al-Fatihah adalah Ummul Qur’an dan Ummul KitabAda beraneka ragam nama untuk Al-Fatihah, Imam As-Suyuthi rahimahullah sampai menyebutkan ada 25 nama. Dan termasuk nama Al-Fatihah yang paling masyhur adalah Ummul Qur’an (Induk Alquran) & Ummul Kitab (Induk Kitabullah).Dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الحمدُ للَّهِ ربِّ العالمينَ أمُّ القرآنِ، وأمُّ الْكتابِ، والسَّبعُ المثاني“(Surah) Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin (yaitu Al-Fatihah) adalah Ummul Qur’an dan Ummul Kitab serta As-Sab’ul Matsani (tujuh ayat yang diulang-ulang).” (HR. Abu Dawud, Sahih)Alasan Al-Fatihah disebut sebagai Ummul Qur’an dan Ummul Kitab adalah:Alasan Pertama: Al-Fatihah mengandung dasar dari seluruh perincian Alquran dan sumbernyaJadi, nasihat, hukum, kisah, khabar, dan surah-surah selainnya dalam Alquran, semuanya kembali kepada surah Al-Fatihah. Itulah hakikat sesuatu berstatus “induk”, bahwa sesuatu yang lainnya kembali kepadanya. Oleh karena itu, setiap surah dalam Alquran, pasti ada isyaratnya dalam surah Al-Fatihah. Ini adalah mukjizat yang sangat mengagumkan yang tidak didapatkan dalam kitab-kitab Allah yang sebelumnya. Semua ini menunjukkan kesempurnaan lafaz dan makna Al-Fatihah, Allahu Akbar!Berikut contoh-contohnya:– Surah Al-Baqarah, Ali Imran, Al-Maidah, dan At-Taubah mengandung pembahasan tentang kaum muslimin, Yahudi, dan Nasrani. Dan ini berarti perincian tentang ayat:صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ-Surah Al-Anbiya’, Al-Mukminun, dan Asy-Syu’ara’ mengandung berita para Nabi ’alaihimush shalatu wassalam. Maka, hakikatnya ini adalah penjelasan dari ayat:صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ-Surah Al-Qiyamah, At-Takwir, Al-Infithar, dan Al-Insyiqaq mengisahkan tentang Hari Akhir. Berarti ini adalah penjelasan dari ayat:مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ-Surah An-Nisa’ menyebutkan hak-hak anak, pria, dan wanita, sedangkan manusia itu -sebagaimana makhluk selainnya- semuanya lemah, mereka membutuhkan pertolongan kepada Allah Ta’ala agar bisa beribadah kepada Allah semata. Maka, ini mengisyaratkan kepada ayat:اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُAlasan kedua: Al-Fatihah sebagai pembuka Alquran dalam urutan surah-surah di mushaf Alquran dan menjadi surah pertama kali yang dibaca di dalam salatImam Al-Bukhari rahimahullah berkata,وسميت (أم الكتاب) لأنه يبدأ بكتابتها في المصاحف، ويبدأ بقراءتها في الصلاة“(Al-Fatihah) dinamakan Ummul Kitab, karena penulisan Alquran dimulai dengannya dan bacaan Alquran dalam salat dimulai dengannya.”Keutamaan Kedua: Mengandung Maksud-Maksud Alquran Al-Karim yang TerbesarRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ، هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي ، وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ“(Surah) Alhamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin, ia disebut As-Sab’ul Matsani dan disebut juga Alquran Al-‘Azhim yang dianugerahkan kepadaku.”Baca Juga: Membaca Surat Al-Kahfi dan Cahaya dari Dua JumatAl-Fatihah di dalam hadis yang mulia ini disebut As-Sab’ul Matsani dan Alquran Al-‘Azhim. Disebut dengan “Alquran Al-‘Azhim” karena meskipun surah ini pendek, namun mengandung maksud Alquran Al-Karim yang terbesar.Beraneka ragam ungkapan ulama rahimahumullah tentang penentuan maksud-maksud Alquran yang terbesar. Di antara mereka ada yang menyatakan tiga, empat, dan ada pula yang lebih dari empat maksud-maksud Alquran yang terbesar.Maksud-maksud Alquran yang terbesar, yaitu:Pertama: Penetapan tauhid, pada ayat:اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙKedua: Janji dan ancaman, pada ayat:مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِKetiga: Perintah dan larangan Allah (ibadah), pada ayat:اِيَّاكَ نَعْبُدُ Keempat: Jalan kebahagiaan dan bagaimana melaluinya, pada ayat:اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ  *  صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْKelima: Kisah-kisah orang yang melanggar hukum Allah, pada ayat:غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَKeutamaan Ketiga: Surah Al-Fatihah Mencakup Tiga Macam Tauhid: Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asma’ wa ShifatDalam Madarijus Salikin, Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan bahwa meskipun pendek, surah Al-Fatihah mencakup tiga macam tauhid sekaligus.Tauhid Rububiyyah pada ayat: اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙTauhid Uluhiyyah pada ayat:اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُTauhid Asma’ dan Sifat pada ayat:الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِKeutamaan Keempat: Al-Fatihah Mencakup Obat bagi Hati dan BadanIbnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan bahwa status Al-Fatihah obat bagi hati, karena inti penyakit hati itu ada dua, yaitu: rusaknya ilmu dan rusaknya niat/kehendak. Keduanya mengakibatkan dua bahaya, yaitu: kesesatan, karena rusaknya ilmu, dan murka Allah, karena rusaknya niat/kehendak. Maka, Ash-Shirath Al-Mustaqim mengandung obat dari kesesatan dan obat untuk menghindari dari kemurkaan Allah. Adapun status Al-Fatihah sebagai obat bagi badan, maka hal itu terdapat dalam hadis sahih dan terbukti dalam pengalaman.[Bersambung]Baca Juga:Khasiat Rahasia Surat Al-FatihahSurat Maryam Ayat 33 Apakah Dalil Bolehnya Ucapan Selamat Natal?***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Fathu Makkah, Istianah, Kesaksian Palsu, Cara Sabar Menghadapi Cobaan Hidup, Faedah Membaca Al QuranTags: alquranfaidah surat alfatihahkeutamaan alfatihahkeutamaan surat alfatihahnasihatnasihat islamsurat alfatihah
Bismillah walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du,Keutamaan surah Al-Fatihah demikian besar dan banyak, di antaranya adalah: Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan Pertama: Surah Al-Fatihah adalah Ummul Qur’an dan Ummul Kitab 1.1. Alasan Pertama: Al-Fatihah mengandung dasar dari seluruh perincian Alquran dan sumbernya 1.2. Alasan kedua: Al-Fatihah sebagai pembuka Alquran dalam urutan surah-surah di mushaf Alquran dan menjadi surah pertama kali yang dibaca di dalam salat 2. Keutamaan Kedua: Mengandung Maksud-Maksud Alquran Al-Karim yang Terbesar 3. Keutamaan Ketiga: Surah Al-Fatihah Mencakup Tiga Macam Tauhid: Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asma’ wa Shifat 4. Keutamaan Keempat: Al-Fatihah Mencakup Obat bagi Hati dan Badan Keutamaan Pertama: Surah Al-Fatihah adalah Ummul Qur’an dan Ummul KitabAda beraneka ragam nama untuk Al-Fatihah, Imam As-Suyuthi rahimahullah sampai menyebutkan ada 25 nama. Dan termasuk nama Al-Fatihah yang paling masyhur adalah Ummul Qur’an (Induk Alquran) & Ummul Kitab (Induk Kitabullah).Dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الحمدُ للَّهِ ربِّ العالمينَ أمُّ القرآنِ، وأمُّ الْكتابِ، والسَّبعُ المثاني“(Surah) Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin (yaitu Al-Fatihah) adalah Ummul Qur’an dan Ummul Kitab serta As-Sab’ul Matsani (tujuh ayat yang diulang-ulang).” (HR. Abu Dawud, Sahih)Alasan Al-Fatihah disebut sebagai Ummul Qur’an dan Ummul Kitab adalah:Alasan Pertama: Al-Fatihah mengandung dasar dari seluruh perincian Alquran dan sumbernyaJadi, nasihat, hukum, kisah, khabar, dan surah-surah selainnya dalam Alquran, semuanya kembali kepada surah Al-Fatihah. Itulah hakikat sesuatu berstatus “induk”, bahwa sesuatu yang lainnya kembali kepadanya. Oleh karena itu, setiap surah dalam Alquran, pasti ada isyaratnya dalam surah Al-Fatihah. Ini adalah mukjizat yang sangat mengagumkan yang tidak didapatkan dalam kitab-kitab Allah yang sebelumnya. Semua ini menunjukkan kesempurnaan lafaz dan makna Al-Fatihah, Allahu Akbar!Berikut contoh-contohnya:– Surah Al-Baqarah, Ali Imran, Al-Maidah, dan At-Taubah mengandung pembahasan tentang kaum muslimin, Yahudi, dan Nasrani. Dan ini berarti perincian tentang ayat:صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ-Surah Al-Anbiya’, Al-Mukminun, dan Asy-Syu’ara’ mengandung berita para Nabi ’alaihimush shalatu wassalam. Maka, hakikatnya ini adalah penjelasan dari ayat:صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ-Surah Al-Qiyamah, At-Takwir, Al-Infithar, dan Al-Insyiqaq mengisahkan tentang Hari Akhir. Berarti ini adalah penjelasan dari ayat:مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ-Surah An-Nisa’ menyebutkan hak-hak anak, pria, dan wanita, sedangkan manusia itu -sebagaimana makhluk selainnya- semuanya lemah, mereka membutuhkan pertolongan kepada Allah Ta’ala agar bisa beribadah kepada Allah semata. Maka, ini mengisyaratkan kepada ayat:اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُAlasan kedua: Al-Fatihah sebagai pembuka Alquran dalam urutan surah-surah di mushaf Alquran dan menjadi surah pertama kali yang dibaca di dalam salatImam Al-Bukhari rahimahullah berkata,وسميت (أم الكتاب) لأنه يبدأ بكتابتها في المصاحف، ويبدأ بقراءتها في الصلاة“(Al-Fatihah) dinamakan Ummul Kitab, karena penulisan Alquran dimulai dengannya dan bacaan Alquran dalam salat dimulai dengannya.”Keutamaan Kedua: Mengandung Maksud-Maksud Alquran Al-Karim yang TerbesarRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ، هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي ، وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ“(Surah) Alhamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin, ia disebut As-Sab’ul Matsani dan disebut juga Alquran Al-‘Azhim yang dianugerahkan kepadaku.”Baca Juga: Membaca Surat Al-Kahfi dan Cahaya dari Dua JumatAl-Fatihah di dalam hadis yang mulia ini disebut As-Sab’ul Matsani dan Alquran Al-‘Azhim. Disebut dengan “Alquran Al-‘Azhim” karena meskipun surah ini pendek, namun mengandung maksud Alquran Al-Karim yang terbesar.Beraneka ragam ungkapan ulama rahimahumullah tentang penentuan maksud-maksud Alquran yang terbesar. Di antara mereka ada yang menyatakan tiga, empat, dan ada pula yang lebih dari empat maksud-maksud Alquran yang terbesar.Maksud-maksud Alquran yang terbesar, yaitu:Pertama: Penetapan tauhid, pada ayat:اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙKedua: Janji dan ancaman, pada ayat:مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِKetiga: Perintah dan larangan Allah (ibadah), pada ayat:اِيَّاكَ نَعْبُدُ Keempat: Jalan kebahagiaan dan bagaimana melaluinya, pada ayat:اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ  *  صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْKelima: Kisah-kisah orang yang melanggar hukum Allah, pada ayat:غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَKeutamaan Ketiga: Surah Al-Fatihah Mencakup Tiga Macam Tauhid: Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asma’ wa ShifatDalam Madarijus Salikin, Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan bahwa meskipun pendek, surah Al-Fatihah mencakup tiga macam tauhid sekaligus.Tauhid Rububiyyah pada ayat: اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙTauhid Uluhiyyah pada ayat:اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُTauhid Asma’ dan Sifat pada ayat:الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِKeutamaan Keempat: Al-Fatihah Mencakup Obat bagi Hati dan BadanIbnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan bahwa status Al-Fatihah obat bagi hati, karena inti penyakit hati itu ada dua, yaitu: rusaknya ilmu dan rusaknya niat/kehendak. Keduanya mengakibatkan dua bahaya, yaitu: kesesatan, karena rusaknya ilmu, dan murka Allah, karena rusaknya niat/kehendak. Maka, Ash-Shirath Al-Mustaqim mengandung obat dari kesesatan dan obat untuk menghindari dari kemurkaan Allah. Adapun status Al-Fatihah sebagai obat bagi badan, maka hal itu terdapat dalam hadis sahih dan terbukti dalam pengalaman.[Bersambung]Baca Juga:Khasiat Rahasia Surat Al-FatihahSurat Maryam Ayat 33 Apakah Dalil Bolehnya Ucapan Selamat Natal?***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Fathu Makkah, Istianah, Kesaksian Palsu, Cara Sabar Menghadapi Cobaan Hidup, Faedah Membaca Al QuranTags: alquranfaidah surat alfatihahkeutamaan alfatihahkeutamaan surat alfatihahnasihatnasihat islamsurat alfatihah


Bismillah walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du,Keutamaan surah Al-Fatihah demikian besar dan banyak, di antaranya adalah: Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan Pertama: Surah Al-Fatihah adalah Ummul Qur’an dan Ummul Kitab 1.1. Alasan Pertama: Al-Fatihah mengandung dasar dari seluruh perincian Alquran dan sumbernya 1.2. Alasan kedua: Al-Fatihah sebagai pembuka Alquran dalam urutan surah-surah di mushaf Alquran dan menjadi surah pertama kali yang dibaca di dalam salat 2. Keutamaan Kedua: Mengandung Maksud-Maksud Alquran Al-Karim yang Terbesar 3. Keutamaan Ketiga: Surah Al-Fatihah Mencakup Tiga Macam Tauhid: Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asma’ wa Shifat 4. Keutamaan Keempat: Al-Fatihah Mencakup Obat bagi Hati dan Badan Keutamaan Pertama: Surah Al-Fatihah adalah Ummul Qur’an dan Ummul KitabAda beraneka ragam nama untuk Al-Fatihah, Imam As-Suyuthi rahimahullah sampai menyebutkan ada 25 nama. Dan termasuk nama Al-Fatihah yang paling masyhur adalah Ummul Qur’an (Induk Alquran) & Ummul Kitab (Induk Kitabullah).Dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الحمدُ للَّهِ ربِّ العالمينَ أمُّ القرآنِ، وأمُّ الْكتابِ، والسَّبعُ المثاني“(Surah) Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin (yaitu Al-Fatihah) adalah Ummul Qur’an dan Ummul Kitab serta As-Sab’ul Matsani (tujuh ayat yang diulang-ulang).” (HR. Abu Dawud, Sahih)Alasan Al-Fatihah disebut sebagai Ummul Qur’an dan Ummul Kitab adalah:Alasan Pertama: Al-Fatihah mengandung dasar dari seluruh perincian Alquran dan sumbernyaJadi, nasihat, hukum, kisah, khabar, dan surah-surah selainnya dalam Alquran, semuanya kembali kepada surah Al-Fatihah. Itulah hakikat sesuatu berstatus “induk”, bahwa sesuatu yang lainnya kembali kepadanya. Oleh karena itu, setiap surah dalam Alquran, pasti ada isyaratnya dalam surah Al-Fatihah. Ini adalah mukjizat yang sangat mengagumkan yang tidak didapatkan dalam kitab-kitab Allah yang sebelumnya. Semua ini menunjukkan kesempurnaan lafaz dan makna Al-Fatihah, Allahu Akbar!Berikut contoh-contohnya:– Surah Al-Baqarah, Ali Imran, Al-Maidah, dan At-Taubah mengandung pembahasan tentang kaum muslimin, Yahudi, dan Nasrani. Dan ini berarti perincian tentang ayat:صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ-Surah Al-Anbiya’, Al-Mukminun, dan Asy-Syu’ara’ mengandung berita para Nabi ’alaihimush shalatu wassalam. Maka, hakikatnya ini adalah penjelasan dari ayat:صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ-Surah Al-Qiyamah, At-Takwir, Al-Infithar, dan Al-Insyiqaq mengisahkan tentang Hari Akhir. Berarti ini adalah penjelasan dari ayat:مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ-Surah An-Nisa’ menyebutkan hak-hak anak, pria, dan wanita, sedangkan manusia itu -sebagaimana makhluk selainnya- semuanya lemah, mereka membutuhkan pertolongan kepada Allah Ta’ala agar bisa beribadah kepada Allah semata. Maka, ini mengisyaratkan kepada ayat:اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُAlasan kedua: Al-Fatihah sebagai pembuka Alquran dalam urutan surah-surah di mushaf Alquran dan menjadi surah pertama kali yang dibaca di dalam salatImam Al-Bukhari rahimahullah berkata,وسميت (أم الكتاب) لأنه يبدأ بكتابتها في المصاحف، ويبدأ بقراءتها في الصلاة“(Al-Fatihah) dinamakan Ummul Kitab, karena penulisan Alquran dimulai dengannya dan bacaan Alquran dalam salat dimulai dengannya.”Keutamaan Kedua: Mengandung Maksud-Maksud Alquran Al-Karim yang TerbesarRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ، هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي ، وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ“(Surah) Alhamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin, ia disebut As-Sab’ul Matsani dan disebut juga Alquran Al-‘Azhim yang dianugerahkan kepadaku.”Baca Juga: Membaca Surat Al-Kahfi dan Cahaya dari Dua JumatAl-Fatihah di dalam hadis yang mulia ini disebut As-Sab’ul Matsani dan Alquran Al-‘Azhim. Disebut dengan “Alquran Al-‘Azhim” karena meskipun surah ini pendek, namun mengandung maksud Alquran Al-Karim yang terbesar.Beraneka ragam ungkapan ulama rahimahumullah tentang penentuan maksud-maksud Alquran yang terbesar. Di antara mereka ada yang menyatakan tiga, empat, dan ada pula yang lebih dari empat maksud-maksud Alquran yang terbesar.Maksud-maksud Alquran yang terbesar, yaitu:Pertama: Penetapan tauhid, pada ayat:اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙKedua: Janji dan ancaman, pada ayat:مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِKetiga: Perintah dan larangan Allah (ibadah), pada ayat:اِيَّاكَ نَعْبُدُ Keempat: Jalan kebahagiaan dan bagaimana melaluinya, pada ayat:اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ  *  صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْKelima: Kisah-kisah orang yang melanggar hukum Allah, pada ayat:غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَKeutamaan Ketiga: Surah Al-Fatihah Mencakup Tiga Macam Tauhid: Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asma’ wa ShifatDalam Madarijus Salikin, Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan bahwa meskipun pendek, surah Al-Fatihah mencakup tiga macam tauhid sekaligus.Tauhid Rububiyyah pada ayat: اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙTauhid Uluhiyyah pada ayat:اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُTauhid Asma’ dan Sifat pada ayat:الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِKeutamaan Keempat: Al-Fatihah Mencakup Obat bagi Hati dan BadanIbnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan bahwa status Al-Fatihah obat bagi hati, karena inti penyakit hati itu ada dua, yaitu: rusaknya ilmu dan rusaknya niat/kehendak. Keduanya mengakibatkan dua bahaya, yaitu: kesesatan, karena rusaknya ilmu, dan murka Allah, karena rusaknya niat/kehendak. Maka, Ash-Shirath Al-Mustaqim mengandung obat dari kesesatan dan obat untuk menghindari dari kemurkaan Allah. Adapun status Al-Fatihah sebagai obat bagi badan, maka hal itu terdapat dalam hadis sahih dan terbukti dalam pengalaman.[Bersambung]Baca Juga:Khasiat Rahasia Surat Al-FatihahSurat Maryam Ayat 33 Apakah Dalil Bolehnya Ucapan Selamat Natal?***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Fathu Makkah, Istianah, Kesaksian Palsu, Cara Sabar Menghadapi Cobaan Hidup, Faedah Membaca Al QuranTags: alquranfaidah surat alfatihahkeutamaan alfatihahkeutamaan surat alfatihahnasihatnasihat islamsurat alfatihah

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 1)

MuqaddimahAlhamdulillah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Artikel berikut ini merupakan terjemahan tulisan Syekh Prof. Dr. Ashim al-Qaryuti Hafizhahullah yang berjudul “Nidaatu Rabbinnaas Linnaasi Kaaffatan”. Tulisan tersebut menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an yang berisi seruan Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang dimulai dengan “Yaa ayyuhannaas (artinya: wahai manusia)”. Syekh Prof. Dr. Ashim al-Qaryuti adalah guru besar ilmu hadis di Universitas Imam Muhammad bin Su’ud, Riyadh, Saudi Arabia. Beliau juga salah seorang murid Imam al-Albani Rahimahullah. Selamat mengikuti. (Penerjemah)===BismillahirrahmanirrahimAlhamdulillah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, wa ba’du.Allah telah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai rahmat bagi alam semesta. Beliau adalah utusan Allah untuk seluruh manusia dan jin. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا“Katakanlah, ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua’” (QS. Al-A’raf: 158).Allah Ta’ala pun berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan” (QS. Saba: 28).Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah rahmat bagi seluruh alam semesta, dengan sebab risalah yang Allah Ta’ala turunkan dan dengan sebab mengikuti perintahnya serta menjauhi larangannya.Siapa saja yang menjalankan risalah tersebut, maka dia mendapatkan rahmat yang sempurna. Dia akan masuk ke dalam surga dan selamat dari api neraka. Siapa saja yang tidak menegakkan risalah tersebut, maka hujah telah tegak atasnya dan tidak ada lagi alasan untuknya. Dia pun sebenarnya telah mendapatkan rahmat dari sisi penyampaian dan peringatan. Sehingga dia tak bisa lagi beralasan, “Tidak ada yang datang kepadaku untuk memberi kabar gembira ataupun peringatan.” Dengan demikian, ini juga merupakan rahmat dari Allah Ta’ala.Selanjutnya, segala kebaikan berupa hujan, keamanan, dan perjanjian damai yang dirasakan oleh seorang muslim dan yang lainnya merupakan rahmat Allah. Tujuannya agar dirasakan manfaatnya oleh seluruh manusia apapun agama mereka. Bahkan kebaikan-kebaikan Islam juga dirasakan oleh hewan. Oleh sebab itu, Islam adalah agama rahmat dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah rahmat bagi seluruh alam semesta.Ayat-ayat yang akan kami sebutkan dalam tulisan ini adalah di antara firman Allah kepada seluruh manusia dalam Al Quranul Karim disertai tafsir ringkas dari ayat tersebut. Sebagian besar tafsirannya kami ambil dari tafsir Syekh As-Sa’di Rahimahullah, semoga Allah memberikan taufik. Baca Juga: Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidApa maksud seruan “wahai manusia!’ dalam Al-Quranul Karim?Kita akan temukan dalam Al-Qur’an ada 15 ayat di mana Allah Ta’ala menyeru seluruh manusia dengan seruan, “Wahai manusia!”.Itu adalah seruan Allah pada seluruh anak manusia di setiap waktu dan tempat. Seruan itu menunjukkan pentingnya apa yang hendak disampaikan. Hal ini bertujuan agar setiap telinga mendengarnya dan agar orang yang diseru menyadari bahwa isi seruan tersebut adalah perkara yang sangat agung yang perlu diperhatikan dengan sempurna oleh hati manusia. Allah Ta’ala yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, yang lebih menyayangi hamba-Nya daripada diri hamba itu sendiri, menyeru para hamba agar mereka memperhatikan seruan sang pencipta.Setiap perintah Allah Ta’ala pada manusia adalah kebaikan untuk mereka di dunia dan akhirat. Segala sesuatu yang Allah Ta’ala perintahkan untuk dijauhi adalah keburukan yang bisa menimpa manusia di dunia dan akhirat. Dialah yang lebih mengetahui tentang manusia dan tentang apa yang bermanfaat atau berbahaya buat mereka daripada diri mereka sendiri.Poin terakhir (yang mesti kita renungkan, pent), ketika yang menyeru dalam ayat-ayat ini adalah Allah Ta’ala, sang pencipta dan pemberi rezeki kepada kita, bukankah kita perlu benar-benar memperhatikan seruan ini dengan perhatian yang sempurna? Layakkah bagi kita menyepelekan seruan dari dzat yang telah memberikan nikmat dan karunia-Nya pada kita?Ditulis oleh Prof. Dr Ashim bin Abdillah al Qaryuti20 Rajab 1443 H/21 Februari 2022Baca Juga:Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Catatan Ringan Seputar Aqidah***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Sedekah Di Bulan Ramadhan, Cara Sholat Agar Khusyu, Hukum Berjilbab Dalam Al Quran, Pencuri Sholat, Puasa Yg Diharamkan Dalam IslamTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 1)

MuqaddimahAlhamdulillah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Artikel berikut ini merupakan terjemahan tulisan Syekh Prof. Dr. Ashim al-Qaryuti Hafizhahullah yang berjudul “Nidaatu Rabbinnaas Linnaasi Kaaffatan”. Tulisan tersebut menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an yang berisi seruan Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang dimulai dengan “Yaa ayyuhannaas (artinya: wahai manusia)”. Syekh Prof. Dr. Ashim al-Qaryuti adalah guru besar ilmu hadis di Universitas Imam Muhammad bin Su’ud, Riyadh, Saudi Arabia. Beliau juga salah seorang murid Imam al-Albani Rahimahullah. Selamat mengikuti. (Penerjemah)===BismillahirrahmanirrahimAlhamdulillah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, wa ba’du.Allah telah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai rahmat bagi alam semesta. Beliau adalah utusan Allah untuk seluruh manusia dan jin. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا“Katakanlah, ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua’” (QS. Al-A’raf: 158).Allah Ta’ala pun berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan” (QS. Saba: 28).Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah rahmat bagi seluruh alam semesta, dengan sebab risalah yang Allah Ta’ala turunkan dan dengan sebab mengikuti perintahnya serta menjauhi larangannya.Siapa saja yang menjalankan risalah tersebut, maka dia mendapatkan rahmat yang sempurna. Dia akan masuk ke dalam surga dan selamat dari api neraka. Siapa saja yang tidak menegakkan risalah tersebut, maka hujah telah tegak atasnya dan tidak ada lagi alasan untuknya. Dia pun sebenarnya telah mendapatkan rahmat dari sisi penyampaian dan peringatan. Sehingga dia tak bisa lagi beralasan, “Tidak ada yang datang kepadaku untuk memberi kabar gembira ataupun peringatan.” Dengan demikian, ini juga merupakan rahmat dari Allah Ta’ala.Selanjutnya, segala kebaikan berupa hujan, keamanan, dan perjanjian damai yang dirasakan oleh seorang muslim dan yang lainnya merupakan rahmat Allah. Tujuannya agar dirasakan manfaatnya oleh seluruh manusia apapun agama mereka. Bahkan kebaikan-kebaikan Islam juga dirasakan oleh hewan. Oleh sebab itu, Islam adalah agama rahmat dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah rahmat bagi seluruh alam semesta.Ayat-ayat yang akan kami sebutkan dalam tulisan ini adalah di antara firman Allah kepada seluruh manusia dalam Al Quranul Karim disertai tafsir ringkas dari ayat tersebut. Sebagian besar tafsirannya kami ambil dari tafsir Syekh As-Sa’di Rahimahullah, semoga Allah memberikan taufik. Baca Juga: Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidApa maksud seruan “wahai manusia!’ dalam Al-Quranul Karim?Kita akan temukan dalam Al-Qur’an ada 15 ayat di mana Allah Ta’ala menyeru seluruh manusia dengan seruan, “Wahai manusia!”.Itu adalah seruan Allah pada seluruh anak manusia di setiap waktu dan tempat. Seruan itu menunjukkan pentingnya apa yang hendak disampaikan. Hal ini bertujuan agar setiap telinga mendengarnya dan agar orang yang diseru menyadari bahwa isi seruan tersebut adalah perkara yang sangat agung yang perlu diperhatikan dengan sempurna oleh hati manusia. Allah Ta’ala yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, yang lebih menyayangi hamba-Nya daripada diri hamba itu sendiri, menyeru para hamba agar mereka memperhatikan seruan sang pencipta.Setiap perintah Allah Ta’ala pada manusia adalah kebaikan untuk mereka di dunia dan akhirat. Segala sesuatu yang Allah Ta’ala perintahkan untuk dijauhi adalah keburukan yang bisa menimpa manusia di dunia dan akhirat. Dialah yang lebih mengetahui tentang manusia dan tentang apa yang bermanfaat atau berbahaya buat mereka daripada diri mereka sendiri.Poin terakhir (yang mesti kita renungkan, pent), ketika yang menyeru dalam ayat-ayat ini adalah Allah Ta’ala, sang pencipta dan pemberi rezeki kepada kita, bukankah kita perlu benar-benar memperhatikan seruan ini dengan perhatian yang sempurna? Layakkah bagi kita menyepelekan seruan dari dzat yang telah memberikan nikmat dan karunia-Nya pada kita?Ditulis oleh Prof. Dr Ashim bin Abdillah al Qaryuti20 Rajab 1443 H/21 Februari 2022Baca Juga:Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Catatan Ringan Seputar Aqidah***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Sedekah Di Bulan Ramadhan, Cara Sholat Agar Khusyu, Hukum Berjilbab Dalam Al Quran, Pencuri Sholat, Puasa Yg Diharamkan Dalam IslamTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid
MuqaddimahAlhamdulillah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Artikel berikut ini merupakan terjemahan tulisan Syekh Prof. Dr. Ashim al-Qaryuti Hafizhahullah yang berjudul “Nidaatu Rabbinnaas Linnaasi Kaaffatan”. Tulisan tersebut menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an yang berisi seruan Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang dimulai dengan “Yaa ayyuhannaas (artinya: wahai manusia)”. Syekh Prof. Dr. Ashim al-Qaryuti adalah guru besar ilmu hadis di Universitas Imam Muhammad bin Su’ud, Riyadh, Saudi Arabia. Beliau juga salah seorang murid Imam al-Albani Rahimahullah. Selamat mengikuti. (Penerjemah)===BismillahirrahmanirrahimAlhamdulillah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, wa ba’du.Allah telah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai rahmat bagi alam semesta. Beliau adalah utusan Allah untuk seluruh manusia dan jin. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا“Katakanlah, ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua’” (QS. Al-A’raf: 158).Allah Ta’ala pun berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan” (QS. Saba: 28).Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah rahmat bagi seluruh alam semesta, dengan sebab risalah yang Allah Ta’ala turunkan dan dengan sebab mengikuti perintahnya serta menjauhi larangannya.Siapa saja yang menjalankan risalah tersebut, maka dia mendapatkan rahmat yang sempurna. Dia akan masuk ke dalam surga dan selamat dari api neraka. Siapa saja yang tidak menegakkan risalah tersebut, maka hujah telah tegak atasnya dan tidak ada lagi alasan untuknya. Dia pun sebenarnya telah mendapatkan rahmat dari sisi penyampaian dan peringatan. Sehingga dia tak bisa lagi beralasan, “Tidak ada yang datang kepadaku untuk memberi kabar gembira ataupun peringatan.” Dengan demikian, ini juga merupakan rahmat dari Allah Ta’ala.Selanjutnya, segala kebaikan berupa hujan, keamanan, dan perjanjian damai yang dirasakan oleh seorang muslim dan yang lainnya merupakan rahmat Allah. Tujuannya agar dirasakan manfaatnya oleh seluruh manusia apapun agama mereka. Bahkan kebaikan-kebaikan Islam juga dirasakan oleh hewan. Oleh sebab itu, Islam adalah agama rahmat dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah rahmat bagi seluruh alam semesta.Ayat-ayat yang akan kami sebutkan dalam tulisan ini adalah di antara firman Allah kepada seluruh manusia dalam Al Quranul Karim disertai tafsir ringkas dari ayat tersebut. Sebagian besar tafsirannya kami ambil dari tafsir Syekh As-Sa’di Rahimahullah, semoga Allah memberikan taufik. Baca Juga: Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidApa maksud seruan “wahai manusia!’ dalam Al-Quranul Karim?Kita akan temukan dalam Al-Qur’an ada 15 ayat di mana Allah Ta’ala menyeru seluruh manusia dengan seruan, “Wahai manusia!”.Itu adalah seruan Allah pada seluruh anak manusia di setiap waktu dan tempat. Seruan itu menunjukkan pentingnya apa yang hendak disampaikan. Hal ini bertujuan agar setiap telinga mendengarnya dan agar orang yang diseru menyadari bahwa isi seruan tersebut adalah perkara yang sangat agung yang perlu diperhatikan dengan sempurna oleh hati manusia. Allah Ta’ala yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, yang lebih menyayangi hamba-Nya daripada diri hamba itu sendiri, menyeru para hamba agar mereka memperhatikan seruan sang pencipta.Setiap perintah Allah Ta’ala pada manusia adalah kebaikan untuk mereka di dunia dan akhirat. Segala sesuatu yang Allah Ta’ala perintahkan untuk dijauhi adalah keburukan yang bisa menimpa manusia di dunia dan akhirat. Dialah yang lebih mengetahui tentang manusia dan tentang apa yang bermanfaat atau berbahaya buat mereka daripada diri mereka sendiri.Poin terakhir (yang mesti kita renungkan, pent), ketika yang menyeru dalam ayat-ayat ini adalah Allah Ta’ala, sang pencipta dan pemberi rezeki kepada kita, bukankah kita perlu benar-benar memperhatikan seruan ini dengan perhatian yang sempurna? Layakkah bagi kita menyepelekan seruan dari dzat yang telah memberikan nikmat dan karunia-Nya pada kita?Ditulis oleh Prof. Dr Ashim bin Abdillah al Qaryuti20 Rajab 1443 H/21 Februari 2022Baca Juga:Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Catatan Ringan Seputar Aqidah***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Sedekah Di Bulan Ramadhan, Cara Sholat Agar Khusyu, Hukum Berjilbab Dalam Al Quran, Pencuri Sholat, Puasa Yg Diharamkan Dalam IslamTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid


MuqaddimahAlhamdulillah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Artikel berikut ini merupakan terjemahan tulisan Syekh Prof. Dr. Ashim al-Qaryuti Hafizhahullah yang berjudul “Nidaatu Rabbinnaas Linnaasi Kaaffatan”. Tulisan tersebut menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an yang berisi seruan Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang dimulai dengan “Yaa ayyuhannaas (artinya: wahai manusia)”. Syekh Prof. Dr. Ashim al-Qaryuti adalah guru besar ilmu hadis di Universitas Imam Muhammad bin Su’ud, Riyadh, Saudi Arabia. Beliau juga salah seorang murid Imam al-Albani Rahimahullah. Selamat mengikuti. (Penerjemah)===BismillahirrahmanirrahimAlhamdulillah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, wa ba’du.Allah telah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai rahmat bagi alam semesta. Beliau adalah utusan Allah untuk seluruh manusia dan jin. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا“Katakanlah, ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua’” (QS. Al-A’raf: 158).Allah Ta’ala pun berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan” (QS. Saba: 28).Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah rahmat bagi seluruh alam semesta, dengan sebab risalah yang Allah Ta’ala turunkan dan dengan sebab mengikuti perintahnya serta menjauhi larangannya.Siapa saja yang menjalankan risalah tersebut, maka dia mendapatkan rahmat yang sempurna. Dia akan masuk ke dalam surga dan selamat dari api neraka. Siapa saja yang tidak menegakkan risalah tersebut, maka hujah telah tegak atasnya dan tidak ada lagi alasan untuknya. Dia pun sebenarnya telah mendapatkan rahmat dari sisi penyampaian dan peringatan. Sehingga dia tak bisa lagi beralasan, “Tidak ada yang datang kepadaku untuk memberi kabar gembira ataupun peringatan.” Dengan demikian, ini juga merupakan rahmat dari Allah Ta’ala.Selanjutnya, segala kebaikan berupa hujan, keamanan, dan perjanjian damai yang dirasakan oleh seorang muslim dan yang lainnya merupakan rahmat Allah. Tujuannya agar dirasakan manfaatnya oleh seluruh manusia apapun agama mereka. Bahkan kebaikan-kebaikan Islam juga dirasakan oleh hewan. Oleh sebab itu, Islam adalah agama rahmat dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah rahmat bagi seluruh alam semesta.Ayat-ayat yang akan kami sebutkan dalam tulisan ini adalah di antara firman Allah kepada seluruh manusia dalam Al Quranul Karim disertai tafsir ringkas dari ayat tersebut. Sebagian besar tafsirannya kami ambil dari tafsir Syekh As-Sa’di Rahimahullah, semoga Allah memberikan taufik. Baca Juga: Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidApa maksud seruan “wahai manusia!’ dalam Al-Quranul Karim?Kita akan temukan dalam Al-Qur’an ada 15 ayat di mana Allah Ta’ala menyeru seluruh manusia dengan seruan, “Wahai manusia!”.Itu adalah seruan Allah pada seluruh anak manusia di setiap waktu dan tempat. Seruan itu menunjukkan pentingnya apa yang hendak disampaikan. Hal ini bertujuan agar setiap telinga mendengarnya dan agar orang yang diseru menyadari bahwa isi seruan tersebut adalah perkara yang sangat agung yang perlu diperhatikan dengan sempurna oleh hati manusia. Allah Ta’ala yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, yang lebih menyayangi hamba-Nya daripada diri hamba itu sendiri, menyeru para hamba agar mereka memperhatikan seruan sang pencipta.Setiap perintah Allah Ta’ala pada manusia adalah kebaikan untuk mereka di dunia dan akhirat. Segala sesuatu yang Allah Ta’ala perintahkan untuk dijauhi adalah keburukan yang bisa menimpa manusia di dunia dan akhirat. Dialah yang lebih mengetahui tentang manusia dan tentang apa yang bermanfaat atau berbahaya buat mereka daripada diri mereka sendiri.Poin terakhir (yang mesti kita renungkan, pent), ketika yang menyeru dalam ayat-ayat ini adalah Allah Ta’ala, sang pencipta dan pemberi rezeki kepada kita, bukankah kita perlu benar-benar memperhatikan seruan ini dengan perhatian yang sempurna? Layakkah bagi kita menyepelekan seruan dari dzat yang telah memberikan nikmat dan karunia-Nya pada kita?Ditulis oleh Prof. Dr Ashim bin Abdillah al Qaryuti20 Rajab 1443 H/21 Februari 2022Baca Juga:Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Catatan Ringan Seputar Aqidah***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Sedekah Di Bulan Ramadhan, Cara Sholat Agar Khusyu, Hukum Berjilbab Dalam Al Quran, Pencuri Sholat, Puasa Yg Diharamkan Dalam IslamTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Muslim Harus Bergembira Menyambut Ramadhan

Bergembira Menyambut Ramadhan, Salah Satu Wujud KeimananSalah satu tanda keimanan adalah seorang muslim bergembira menyambut Ramadhan. Ibarat akan menyambut tamu agung yang ia nanti-nantikan, maka ia persiapkan segalanya dan tentu hati menjadi sangat senang tamu Ramadhan akan datang. Tentu lebih senang lagi jika ia menjumpai Ramadhan.Hendaknya seorang muslim khawatir akan dirinya jika tidak ada perasaan gembira akan datangnya Ramadhan. Ia merasa biasa-biasa saja dan tidak ada yang istimewa. Bisa jadi ia terluput dari kebaikan yang banyak. Karena ini adalah karunia dari Allah dan seorang muslim harus bergembira.Allah berfirman,ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ“Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (QS. Yunus [10]: 58).Lihat bagaimana para ulama dan orang shalih sangat merindukan dan berbahagia jika Ramadhan akan datang. Ibnu Rajab Al-Hambali berkata,ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒُ : ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳُﺒَﻠِّﻐَﻬُﻢْ ﺷَﻬْﺮَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ، ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻧَﺎﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﻘَﺒَّﻠَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ“Sebagian salaf berkata, ‘Dahulu mereka (para salaf) berdoa kepada Allah selama enam bulan agar mereka dipertemukan lagi dengan Ramadhan. Kemudian mereka juga berdoa selama enam bulan agar Allah menerima (amal-amal shalih di Ramadhan yang lalu) mereka.“[1] Kenapa Harus Bergembira Menyambut Ramadhan?Kegembiraan tersebut adalah karena banyaknya kemuliaan, berkah, dan keutamaan pada bulan Ramadhan. Beribadah semakin nikmat dan lezatnya bermunajat kepada AllahKabar gembira mengenai datangnya Ramadhan sebagaimana dalam hadits berikut.ﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَﻛُﻢْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥُ، ﺷَﻬْﺮٌ ﻣُﺒَﺎﺭَﻙٌ، ﺍﻓْﺘَﺮَﺽَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺻِﻴَﺎﻣَﻪُ، ﺗُﻔْﺘَﺢُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ، ﻭَﺗُﻐْﻠَﻖُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﺤِﻴﻢِ، ﻭَﺗُﻐَﻞُّ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓِﻴﻪِ ﻟَﻴْﻠَﺔٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻟْﻒِ ﺷَﻬْﺮٍ، ﻣَﻦْ ﺣُﺮِﻡَ ﺧَﻴْﺮَﻫَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺣُﺮِﻡَ“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.”[2] Ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kita harus bergembira dengan datangnya Ramadhan.Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺑﺸﺎﺭﺓ ﻟﻌﺒﺎﺩ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﺑﻘﺪﻭﻡ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﺧﺒﺮ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻢ ﺑﻘﺪﻭﻣﻪ ، ﻭﻟﻴﺲ ﻫﺬﺍ ﺇﺧﺒﺎﺭﺍً ﻣﺠﺮﺩﺍً ، ﺑﻞ ﻣﻌﻨﺎﻩ : ﺑﺸﺎﺭﺗﻬﻢ ﺑﻤﻮﺳﻢ ﻋﻈﻴﻢ‏( ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ .. ﻟﻠﻔﻮﺯﺍﻥ ﺹ 13 ‏)ﺃﺗﻰ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﺗﻔﺘﺢ ﻓﻴﻪ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﺠﻨﺔ ، ﻭ“Hadits ini adalah kabar gembira bagi hamba Allah yanh shalih dengan datangnya Ramadhan. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memberi kabar kepada para sahabatnya radhiallahu ‘anhum mengenai datangnya Ramadhan. Ini bukan sekedar kabar semata, tetapi maknanya adalah bergembira dengan datangnya momen yang agung.“[3] Ibnu Rajab Al-Hambali menjelaskan, ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﺑﻔﺘﺢ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﺠﻨﺎﻥ ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻤﺬﻧﺐ ﺑﻐﻠﻖ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﻨﻴﺮﺍﻥ ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻌﺎﻗﻞ ﺑﻮﻗﺖ ﻳﻐﻞ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺸﻴﺎﻃﻴﻦ ﻣﻦ ﺃﻳﻦ ﻳﺸﺒﻪ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺰﻣﺎﻥ ﺯﻣﺎﻥ“Bagaimana tidak gembira? seorang mukmin diberi kabar gembira dengan terbukanya pintu-pintu surga. Tertutupnya pintu-pintu neraka. Bagaimana mungkin seorang yang berakal tidak bergembira jika diberi kabar tentang sebuah waktu yang di dalamnya para setan dibelenggu. Dari sisi manakah ada suatu waktu menyamai waktu ini (Ramadhan).[4] Catatan: Hadits Dhaif Terkait Kegembiraan Menyambut RamadhanAda hadits yang menyebutkan tentang bergembira menyambut Ramadhan, akan tetapi haditsnya oleh sebagian ulama dinilai dhaif bahkan maudhu’ (palsu)ﻣَﻦْ ﻓَﺮِﺡَ ﺑِﺪُﺧُﻮﻝِ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺟَﺴَﺪَﻩُ ﻋَﻠﻰَ ﺍﻟﻨِّﻴْﺮَﺍﻥِ“Barangsiapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, maka Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka. (Nash riwayat ini disebutkan di kitab Durrat An-Nasihin)Setelah dimulai dengan perasaan gembira menyambut Ramadhan, tahap selanjutnya adalah persiapan menyambut Ramadhan agar Ramadhan yang kita jalankan bisa maksimal.Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:

Muslim Harus Bergembira Menyambut Ramadhan

Bergembira Menyambut Ramadhan, Salah Satu Wujud KeimananSalah satu tanda keimanan adalah seorang muslim bergembira menyambut Ramadhan. Ibarat akan menyambut tamu agung yang ia nanti-nantikan, maka ia persiapkan segalanya dan tentu hati menjadi sangat senang tamu Ramadhan akan datang. Tentu lebih senang lagi jika ia menjumpai Ramadhan.Hendaknya seorang muslim khawatir akan dirinya jika tidak ada perasaan gembira akan datangnya Ramadhan. Ia merasa biasa-biasa saja dan tidak ada yang istimewa. Bisa jadi ia terluput dari kebaikan yang banyak. Karena ini adalah karunia dari Allah dan seorang muslim harus bergembira.Allah berfirman,ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ“Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (QS. Yunus [10]: 58).Lihat bagaimana para ulama dan orang shalih sangat merindukan dan berbahagia jika Ramadhan akan datang. Ibnu Rajab Al-Hambali berkata,ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒُ : ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳُﺒَﻠِّﻐَﻬُﻢْ ﺷَﻬْﺮَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ، ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻧَﺎﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﻘَﺒَّﻠَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ“Sebagian salaf berkata, ‘Dahulu mereka (para salaf) berdoa kepada Allah selama enam bulan agar mereka dipertemukan lagi dengan Ramadhan. Kemudian mereka juga berdoa selama enam bulan agar Allah menerima (amal-amal shalih di Ramadhan yang lalu) mereka.“[1] Kenapa Harus Bergembira Menyambut Ramadhan?Kegembiraan tersebut adalah karena banyaknya kemuliaan, berkah, dan keutamaan pada bulan Ramadhan. Beribadah semakin nikmat dan lezatnya bermunajat kepada AllahKabar gembira mengenai datangnya Ramadhan sebagaimana dalam hadits berikut.ﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَﻛُﻢْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥُ، ﺷَﻬْﺮٌ ﻣُﺒَﺎﺭَﻙٌ، ﺍﻓْﺘَﺮَﺽَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺻِﻴَﺎﻣَﻪُ، ﺗُﻔْﺘَﺢُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ، ﻭَﺗُﻐْﻠَﻖُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﺤِﻴﻢِ، ﻭَﺗُﻐَﻞُّ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓِﻴﻪِ ﻟَﻴْﻠَﺔٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻟْﻒِ ﺷَﻬْﺮٍ، ﻣَﻦْ ﺣُﺮِﻡَ ﺧَﻴْﺮَﻫَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺣُﺮِﻡَ“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.”[2] Ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kita harus bergembira dengan datangnya Ramadhan.Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺑﺸﺎﺭﺓ ﻟﻌﺒﺎﺩ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﺑﻘﺪﻭﻡ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﺧﺒﺮ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻢ ﺑﻘﺪﻭﻣﻪ ، ﻭﻟﻴﺲ ﻫﺬﺍ ﺇﺧﺒﺎﺭﺍً ﻣﺠﺮﺩﺍً ، ﺑﻞ ﻣﻌﻨﺎﻩ : ﺑﺸﺎﺭﺗﻬﻢ ﺑﻤﻮﺳﻢ ﻋﻈﻴﻢ‏( ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ .. ﻟﻠﻔﻮﺯﺍﻥ ﺹ 13 ‏)ﺃﺗﻰ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﺗﻔﺘﺢ ﻓﻴﻪ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﺠﻨﺔ ، ﻭ“Hadits ini adalah kabar gembira bagi hamba Allah yanh shalih dengan datangnya Ramadhan. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memberi kabar kepada para sahabatnya radhiallahu ‘anhum mengenai datangnya Ramadhan. Ini bukan sekedar kabar semata, tetapi maknanya adalah bergembira dengan datangnya momen yang agung.“[3] Ibnu Rajab Al-Hambali menjelaskan, ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﺑﻔﺘﺢ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﺠﻨﺎﻥ ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻤﺬﻧﺐ ﺑﻐﻠﻖ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﻨﻴﺮﺍﻥ ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻌﺎﻗﻞ ﺑﻮﻗﺖ ﻳﻐﻞ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺸﻴﺎﻃﻴﻦ ﻣﻦ ﺃﻳﻦ ﻳﺸﺒﻪ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺰﻣﺎﻥ ﺯﻣﺎﻥ“Bagaimana tidak gembira? seorang mukmin diberi kabar gembira dengan terbukanya pintu-pintu surga. Tertutupnya pintu-pintu neraka. Bagaimana mungkin seorang yang berakal tidak bergembira jika diberi kabar tentang sebuah waktu yang di dalamnya para setan dibelenggu. Dari sisi manakah ada suatu waktu menyamai waktu ini (Ramadhan).[4] Catatan: Hadits Dhaif Terkait Kegembiraan Menyambut RamadhanAda hadits yang menyebutkan tentang bergembira menyambut Ramadhan, akan tetapi haditsnya oleh sebagian ulama dinilai dhaif bahkan maudhu’ (palsu)ﻣَﻦْ ﻓَﺮِﺡَ ﺑِﺪُﺧُﻮﻝِ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺟَﺴَﺪَﻩُ ﻋَﻠﻰَ ﺍﻟﻨِّﻴْﺮَﺍﻥِ“Barangsiapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, maka Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka. (Nash riwayat ini disebutkan di kitab Durrat An-Nasihin)Setelah dimulai dengan perasaan gembira menyambut Ramadhan, tahap selanjutnya adalah persiapan menyambut Ramadhan agar Ramadhan yang kita jalankan bisa maksimal.Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:
Bergembira Menyambut Ramadhan, Salah Satu Wujud KeimananSalah satu tanda keimanan adalah seorang muslim bergembira menyambut Ramadhan. Ibarat akan menyambut tamu agung yang ia nanti-nantikan, maka ia persiapkan segalanya dan tentu hati menjadi sangat senang tamu Ramadhan akan datang. Tentu lebih senang lagi jika ia menjumpai Ramadhan.Hendaknya seorang muslim khawatir akan dirinya jika tidak ada perasaan gembira akan datangnya Ramadhan. Ia merasa biasa-biasa saja dan tidak ada yang istimewa. Bisa jadi ia terluput dari kebaikan yang banyak. Karena ini adalah karunia dari Allah dan seorang muslim harus bergembira.Allah berfirman,ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ“Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (QS. Yunus [10]: 58).Lihat bagaimana para ulama dan orang shalih sangat merindukan dan berbahagia jika Ramadhan akan datang. Ibnu Rajab Al-Hambali berkata,ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒُ : ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳُﺒَﻠِّﻐَﻬُﻢْ ﺷَﻬْﺮَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ، ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻧَﺎﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﻘَﺒَّﻠَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ“Sebagian salaf berkata, ‘Dahulu mereka (para salaf) berdoa kepada Allah selama enam bulan agar mereka dipertemukan lagi dengan Ramadhan. Kemudian mereka juga berdoa selama enam bulan agar Allah menerima (amal-amal shalih di Ramadhan yang lalu) mereka.“[1] Kenapa Harus Bergembira Menyambut Ramadhan?Kegembiraan tersebut adalah karena banyaknya kemuliaan, berkah, dan keutamaan pada bulan Ramadhan. Beribadah semakin nikmat dan lezatnya bermunajat kepada AllahKabar gembira mengenai datangnya Ramadhan sebagaimana dalam hadits berikut.ﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَﻛُﻢْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥُ، ﺷَﻬْﺮٌ ﻣُﺒَﺎﺭَﻙٌ، ﺍﻓْﺘَﺮَﺽَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺻِﻴَﺎﻣَﻪُ، ﺗُﻔْﺘَﺢُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ، ﻭَﺗُﻐْﻠَﻖُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﺤِﻴﻢِ، ﻭَﺗُﻐَﻞُّ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓِﻴﻪِ ﻟَﻴْﻠَﺔٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻟْﻒِ ﺷَﻬْﺮٍ، ﻣَﻦْ ﺣُﺮِﻡَ ﺧَﻴْﺮَﻫَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺣُﺮِﻡَ“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.”[2] Ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kita harus bergembira dengan datangnya Ramadhan.Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺑﺸﺎﺭﺓ ﻟﻌﺒﺎﺩ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﺑﻘﺪﻭﻡ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﺧﺒﺮ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻢ ﺑﻘﺪﻭﻣﻪ ، ﻭﻟﻴﺲ ﻫﺬﺍ ﺇﺧﺒﺎﺭﺍً ﻣﺠﺮﺩﺍً ، ﺑﻞ ﻣﻌﻨﺎﻩ : ﺑﺸﺎﺭﺗﻬﻢ ﺑﻤﻮﺳﻢ ﻋﻈﻴﻢ‏( ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ .. ﻟﻠﻔﻮﺯﺍﻥ ﺹ 13 ‏)ﺃﺗﻰ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﺗﻔﺘﺢ ﻓﻴﻪ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﺠﻨﺔ ، ﻭ“Hadits ini adalah kabar gembira bagi hamba Allah yanh shalih dengan datangnya Ramadhan. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memberi kabar kepada para sahabatnya radhiallahu ‘anhum mengenai datangnya Ramadhan. Ini bukan sekedar kabar semata, tetapi maknanya adalah bergembira dengan datangnya momen yang agung.“[3] Ibnu Rajab Al-Hambali menjelaskan, ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﺑﻔﺘﺢ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﺠﻨﺎﻥ ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻤﺬﻧﺐ ﺑﻐﻠﻖ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﻨﻴﺮﺍﻥ ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻌﺎﻗﻞ ﺑﻮﻗﺖ ﻳﻐﻞ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺸﻴﺎﻃﻴﻦ ﻣﻦ ﺃﻳﻦ ﻳﺸﺒﻪ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺰﻣﺎﻥ ﺯﻣﺎﻥ“Bagaimana tidak gembira? seorang mukmin diberi kabar gembira dengan terbukanya pintu-pintu surga. Tertutupnya pintu-pintu neraka. Bagaimana mungkin seorang yang berakal tidak bergembira jika diberi kabar tentang sebuah waktu yang di dalamnya para setan dibelenggu. Dari sisi manakah ada suatu waktu menyamai waktu ini (Ramadhan).[4] Catatan: Hadits Dhaif Terkait Kegembiraan Menyambut RamadhanAda hadits yang menyebutkan tentang bergembira menyambut Ramadhan, akan tetapi haditsnya oleh sebagian ulama dinilai dhaif bahkan maudhu’ (palsu)ﻣَﻦْ ﻓَﺮِﺡَ ﺑِﺪُﺧُﻮﻝِ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺟَﺴَﺪَﻩُ ﻋَﻠﻰَ ﺍﻟﻨِّﻴْﺮَﺍﻥِ“Barangsiapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, maka Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka. (Nash riwayat ini disebutkan di kitab Durrat An-Nasihin)Setelah dimulai dengan perasaan gembira menyambut Ramadhan, tahap selanjutnya adalah persiapan menyambut Ramadhan agar Ramadhan yang kita jalankan bisa maksimal.Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:


Bergembira Menyambut Ramadhan, Salah Satu Wujud KeimananSalah satu tanda keimanan adalah seorang muslim bergembira menyambut Ramadhan. Ibarat akan menyambut tamu agung yang ia nanti-nantikan, maka ia persiapkan segalanya dan tentu hati menjadi sangat senang tamu Ramadhan akan datang. Tentu lebih senang lagi jika ia menjumpai Ramadhan.Hendaknya seorang muslim khawatir akan dirinya jika tidak ada perasaan gembira akan datangnya Ramadhan. Ia merasa biasa-biasa saja dan tidak ada yang istimewa. Bisa jadi ia terluput dari kebaikan yang banyak. Karena ini adalah karunia dari Allah dan seorang muslim harus bergembira.Allah berfirman,ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ“Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (QS. Yunus [10]: 58).Lihat bagaimana para ulama dan orang shalih sangat merindukan dan berbahagia jika Ramadhan akan datang. Ibnu Rajab Al-Hambali berkata,ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒُ : ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳُﺒَﻠِّﻐَﻬُﻢْ ﺷَﻬْﺮَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ، ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻧَﺎﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﻘَﺒَّﻠَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ“Sebagian salaf berkata, ‘Dahulu mereka (para salaf) berdoa kepada Allah selama enam bulan agar mereka dipertemukan lagi dengan Ramadhan. Kemudian mereka juga berdoa selama enam bulan agar Allah menerima (amal-amal shalih di Ramadhan yang lalu) mereka.“[1] Kenapa Harus Bergembira Menyambut Ramadhan?Kegembiraan tersebut adalah karena banyaknya kemuliaan, berkah, dan keutamaan pada bulan Ramadhan. Beribadah semakin nikmat dan lezatnya bermunajat kepada AllahKabar gembira mengenai datangnya Ramadhan sebagaimana dalam hadits berikut.ﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَﻛُﻢْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥُ، ﺷَﻬْﺮٌ ﻣُﺒَﺎﺭَﻙٌ، ﺍﻓْﺘَﺮَﺽَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺻِﻴَﺎﻣَﻪُ، ﺗُﻔْﺘَﺢُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ، ﻭَﺗُﻐْﻠَﻖُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﺤِﻴﻢِ، ﻭَﺗُﻐَﻞُّ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓِﻴﻪِ ﻟَﻴْﻠَﺔٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻟْﻒِ ﺷَﻬْﺮٍ، ﻣَﻦْ ﺣُﺮِﻡَ ﺧَﻴْﺮَﻫَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺣُﺮِﻡَ“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.”[2] Ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kita harus bergembira dengan datangnya Ramadhan.Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺑﺸﺎﺭﺓ ﻟﻌﺒﺎﺩ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﺑﻘﺪﻭﻡ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﺧﺒﺮ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻢ ﺑﻘﺪﻭﻣﻪ ، ﻭﻟﻴﺲ ﻫﺬﺍ ﺇﺧﺒﺎﺭﺍً ﻣﺠﺮﺩﺍً ، ﺑﻞ ﻣﻌﻨﺎﻩ : ﺑﺸﺎﺭﺗﻬﻢ ﺑﻤﻮﺳﻢ ﻋﻈﻴﻢ‏( ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ .. ﻟﻠﻔﻮﺯﺍﻥ ﺹ 13 ‏)ﺃﺗﻰ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﺗﻔﺘﺢ ﻓﻴﻪ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﺠﻨﺔ ، ﻭ“Hadits ini adalah kabar gembira bagi hamba Allah yanh shalih dengan datangnya Ramadhan. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memberi kabar kepada para sahabatnya radhiallahu ‘anhum mengenai datangnya Ramadhan. Ini bukan sekedar kabar semata, tetapi maknanya adalah bergembira dengan datangnya momen yang agung.“[3] Ibnu Rajab Al-Hambali menjelaskan, ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﺑﻔﺘﺢ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﺠﻨﺎﻥ ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻤﺬﻧﺐ ﺑﻐﻠﻖ ﺃﺑﻮﺍﺏ ﺍﻟﻨﻴﺮﺍﻥ ﻛﻴﻒ ﻻ ﻳﺒﺸﺮ ﺍﻟﻌﺎﻗﻞ ﺑﻮﻗﺖ ﻳﻐﻞ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺸﻴﺎﻃﻴﻦ ﻣﻦ ﺃﻳﻦ ﻳﺸﺒﻪ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺰﻣﺎﻥ ﺯﻣﺎﻥ“Bagaimana tidak gembira? seorang mukmin diberi kabar gembira dengan terbukanya pintu-pintu surga. Tertutupnya pintu-pintu neraka. Bagaimana mungkin seorang yang berakal tidak bergembira jika diberi kabar tentang sebuah waktu yang di dalamnya para setan dibelenggu. Dari sisi manakah ada suatu waktu menyamai waktu ini (Ramadhan).[4] Catatan: Hadits Dhaif Terkait Kegembiraan Menyambut RamadhanAda hadits yang menyebutkan tentang bergembira menyambut Ramadhan, akan tetapi haditsnya oleh sebagian ulama dinilai dhaif bahkan maudhu’ (palsu)ﻣَﻦْ ﻓَﺮِﺡَ ﺑِﺪُﺧُﻮﻝِ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺟَﺴَﺪَﻩُ ﻋَﻠﻰَ ﺍﻟﻨِّﻴْﺮَﺍﻥِ“Barangsiapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, maka Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka. (Nash riwayat ini disebutkan di kitab Durrat An-Nasihin)Setelah dimulai dengan perasaan gembira menyambut Ramadhan, tahap selanjutnya adalah persiapan menyambut Ramadhan agar Ramadhan yang kita jalankan bisa maksimal.Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:

Mengenal Prinsip-Prinsip Ubudiyyah

Beribadah kepada Allah Ta’ala merupakan hikmah penciptaan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (beribadah) kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Sehingga, seorang mukmin hendaklah mengetahui bagaimanakah prinsip-prinsip menegakkan ubudiyyah (penghambaan) kepada Allah Ta’ala dengan benar. Dalam tulisan singkat ini, akan dibahas prinsip-prinsip dasar penegakan ubudiyyah yang perlu diketahui oleh seorang muslim.Jenis-jenis ubudiyyahPertama, ubudiyyah ‘ammah (ubudiyyah yang bersifat umum). Ubudiyyah ini bermakna “ketundukan”, dan meliputi semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, baik berakal ataupun tidak, baik yang ada di daratan maupun di lautan, baik yang mukmin ataupun yang kafir. Semuanya adalah makhluk yang tunduk dengan takdir dan pengaturan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,إِن كُلُّ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْداً“Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (QS. Maryam: 93)Kedua, ubudiyyah khashshah (ubudiyyah yang bersifat khusus). Yang dimaksud ubudiyyah khusus adalah aktivitas peribadatan yang dilakukan oleh hamba yang beriman (mukmin) saja dengan terpenuhi syarat dan rukunnya, sebagaimana yang akan dijelaskan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala, إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلاَّ مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِينَ“Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat.” (QS. Al-Hijr: 42)Allah Ta’ala berfirman,أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya?” (QS. Az-Zumar: 36)Baca Juga: Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 1)Pengertian ibadahSecara bahasa, ibadah berarti “merendahkan diri” atau “tunduk”. Adapun definisi secara syar’i, yang paling bagus adalah definisi yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, yaitu “suatu istilah yang mencakup semua perkara yang dicintai dan diridai oleh Allah Ta’ala, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik yang lahir maupun yang batin.” (Majmu’ Al-Fataawa, 10: 149)Contoh perkataan lahiriyah adalah berbagai macam ibadah lisan, seperti mengucapkan dua kalimat syahadat, mengucapkan tasbih, tahlil, atau membalas ucapan salam.Contoh perkataan batin adalah berbagai ucapan hati, seperti yakin dan membenarkan (tashdiq).Contoh perbuatan (amal) lahiriyah adalah salat, puasa, zakat, dan menunaikan nazar.Contoh perbuatan (amal) batin adalah berbagai macam amalan hati, seperti rasa takut (al-khauf), rasa harap (ar-raja’), dan rasa cinta (al-mahabbah).Rukun ibadahSetiap ibadah yang kita lakukan kepada Allah Ta’ala, harus memenuhi tiga rukun ini, yaitu:Pertama, adanya rasa cinta (al-mahabbah)Maksudnya, kita beribadah karena didorong oleh rasa cinta kepada Allah Ta’ala. Rasa cinta ini adalah ruh ibadah. Setiap kali rasa cinta kepada Allah Ta’ala menggerakkan seorang hamba untuk beribadah kepada-Nya, maka akan semakin dekat dengan keikhlasan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَشَدُّ حُبّاً لِّلّهِ“Adapun orang-orang yang beriman, amat sangat cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)Kedua, adanya rasa harap (ar-raja’)Maksudnya, kita beribadah kepada Allah Ta’ala dengan mengharap pahala dan balasan dari Allah Ta’ala, juga berharap rahmat dan ampunan dari Allah Ta’ala. Rasa harap ini juga menuntun seorang hamba untuk meraih keikhlasan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,أُولَـئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُوراً“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isra’: 57)Ketiga, adanya rasa takut (al-khauf)Maksudnya takut kepada Allah Ta’ala, sehingga seorang hamba bisa menghindarkan diri dari perbuatan maksiat. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Isra’ ayat 57 yang telah disebutkan di atas.Tiga rukun ibadah ini harus menyertai aktivitas ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba. Seorang hamba tidak boleh beribadah kepada Allah Ta’ala hanya karena rasa cinta saja, atau karena rasa takut saja, atau hanya karena rasa harap saja. Akan tetapi, ketiga rukun ibadah ini harus hadir dalam diri seseorang ketika beribadah kepada-Nya.Ulama salaf mengatakan, “Siapa saja yang beribadah kepada Allah hanya karena rasa cinta saja, itulah orang-orang zindiq. Siapa saja yang beribadah kepada Allah hanya karena rasa harap saja, itulah orang-orang murji’. Siapa saja yang beribadah kepada Allah hanya karena rasa takut saja, itulah orang-orang haruri. Dan siapa saja yang beribadah kepada Allah karena rasa cinta, takut, dan berharap, itulah seorang mukmin yang mentauhidkan Allah Ta’ala.” (Al-‘Ubudiyyah, hal. 112)Baca Juga: Mereka adalah Orang-Orang yang Khusyu’ dalam ShalatDua syarat diterimanya ibadah Setelah memahami rukun-rukun ibadah, maka perlu diketahui ada dua syarat agar ibadah itu diterima di sisi Allah Ta’ala. Pertama, ikhlas.Yaitu, menujukan ibadah tersebut hanya kepada Allah Ta’ala saja, tidak ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Allah Ta’ala tidak akan menerima suatu amal, kecuali amal yang ikhlas ditujukan hanya kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Allah Ta’ala berfirman,أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik).” (QS. Az-Zumar: 3)Allah Ta’ala juga berfirman,قُلِ اللَّهَ أَعْبُدُ مُخْلِصاً لَّهُ دِينِي“Katakanlah, “Hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku.” (QS. Az-Zumar: 14)Kedua, mutaba’ah.Yaitu, mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menjalankan tata cara ibadah kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barang siapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ“Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) ini yang bukan dari kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Oleh karena itu, suatu amal tidak akan teranggap kecuali jika dilaksanakan dengan ikhlas dan mengikuti sunah (tuntunan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.Amal yang dilakukan dengan ikhlas dan benar (sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam) inilah yang merupakan amal terbaik sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala,الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2)Tentang ayat di atas, Fudhail bin ‘Iyadh Rahimahullah berkata,أخلصُه وأصوبُه . وقال : إنَّ العملَ إذا كان خالصاً ، ولم يكن صواباً ، لم يقبل ، وإذا كان صواباً ، ولم يكن خالصاً ، لم يقبل حتّى يكونَ خالصاً صواباً ، قال : والخالصُ إذا كان لله – عز وجل – ، والصَّوابُ إذا كان على السُّنَّة”(Yaitu amal) yang paling ikhlas dan paling benar”. Beliau rahimahullah menjelaskan, “Sesungguhnya apabila suatu amalan sudah dilakukan dengan ikhlas, namun tidak benar, maka amalan tersebut tidak diterima. Dan apabila amalan tersebut sudah benar, namun tidak ikhlas, maka amalan tersebut juga tidak diterima, sampai amalan tersebut ikhlas dan benar. Ikhlas jika ditujukan kepada Allah Ta’ala, dan benar jika sesuai dengan sunnah (tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (Jami’ul Ulum wal Hikam, 1: 72)Dua syarat diterimanya ibadah ini terkumpul dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً“Katakanlah, “Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku, “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa.” Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)“Amal saleh” dalam ayat di atas adalah dengan mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya” adalah ikhlas. Wallahu Ta’ala a’alam.Baca Juga:Menakjubkan! Raup Pahala Besar Dengan Amal SederhanaModal Dasar Berdoa pada Allah***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1443/ 3 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Al-Maqshadul Ma’muul min Ma’aarijil Qabuul bi Syarhi Sullamil Wushuul, hal. 98-101.🔍 Labaikallah Humma Labaik Arab, Kemewahan Dunia, Download Artikel Islam, Makna Takbir, Arti TasbihTags: Aqidahaqidah islamkeutamaan ibadahnasihatnasihat islamprinsip UbudiyyahTauhidubudiyyah

Mengenal Prinsip-Prinsip Ubudiyyah

Beribadah kepada Allah Ta’ala merupakan hikmah penciptaan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (beribadah) kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Sehingga, seorang mukmin hendaklah mengetahui bagaimanakah prinsip-prinsip menegakkan ubudiyyah (penghambaan) kepada Allah Ta’ala dengan benar. Dalam tulisan singkat ini, akan dibahas prinsip-prinsip dasar penegakan ubudiyyah yang perlu diketahui oleh seorang muslim.Jenis-jenis ubudiyyahPertama, ubudiyyah ‘ammah (ubudiyyah yang bersifat umum). Ubudiyyah ini bermakna “ketundukan”, dan meliputi semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, baik berakal ataupun tidak, baik yang ada di daratan maupun di lautan, baik yang mukmin ataupun yang kafir. Semuanya adalah makhluk yang tunduk dengan takdir dan pengaturan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,إِن كُلُّ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْداً“Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (QS. Maryam: 93)Kedua, ubudiyyah khashshah (ubudiyyah yang bersifat khusus). Yang dimaksud ubudiyyah khusus adalah aktivitas peribadatan yang dilakukan oleh hamba yang beriman (mukmin) saja dengan terpenuhi syarat dan rukunnya, sebagaimana yang akan dijelaskan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala, إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلاَّ مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِينَ“Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat.” (QS. Al-Hijr: 42)Allah Ta’ala berfirman,أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya?” (QS. Az-Zumar: 36)Baca Juga: Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 1)Pengertian ibadahSecara bahasa, ibadah berarti “merendahkan diri” atau “tunduk”. Adapun definisi secara syar’i, yang paling bagus adalah definisi yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, yaitu “suatu istilah yang mencakup semua perkara yang dicintai dan diridai oleh Allah Ta’ala, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik yang lahir maupun yang batin.” (Majmu’ Al-Fataawa, 10: 149)Contoh perkataan lahiriyah adalah berbagai macam ibadah lisan, seperti mengucapkan dua kalimat syahadat, mengucapkan tasbih, tahlil, atau membalas ucapan salam.Contoh perkataan batin adalah berbagai ucapan hati, seperti yakin dan membenarkan (tashdiq).Contoh perbuatan (amal) lahiriyah adalah salat, puasa, zakat, dan menunaikan nazar.Contoh perbuatan (amal) batin adalah berbagai macam amalan hati, seperti rasa takut (al-khauf), rasa harap (ar-raja’), dan rasa cinta (al-mahabbah).Rukun ibadahSetiap ibadah yang kita lakukan kepada Allah Ta’ala, harus memenuhi tiga rukun ini, yaitu:Pertama, adanya rasa cinta (al-mahabbah)Maksudnya, kita beribadah karena didorong oleh rasa cinta kepada Allah Ta’ala. Rasa cinta ini adalah ruh ibadah. Setiap kali rasa cinta kepada Allah Ta’ala menggerakkan seorang hamba untuk beribadah kepada-Nya, maka akan semakin dekat dengan keikhlasan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَشَدُّ حُبّاً لِّلّهِ“Adapun orang-orang yang beriman, amat sangat cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)Kedua, adanya rasa harap (ar-raja’)Maksudnya, kita beribadah kepada Allah Ta’ala dengan mengharap pahala dan balasan dari Allah Ta’ala, juga berharap rahmat dan ampunan dari Allah Ta’ala. Rasa harap ini juga menuntun seorang hamba untuk meraih keikhlasan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,أُولَـئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُوراً“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isra’: 57)Ketiga, adanya rasa takut (al-khauf)Maksudnya takut kepada Allah Ta’ala, sehingga seorang hamba bisa menghindarkan diri dari perbuatan maksiat. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Isra’ ayat 57 yang telah disebutkan di atas.Tiga rukun ibadah ini harus menyertai aktivitas ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba. Seorang hamba tidak boleh beribadah kepada Allah Ta’ala hanya karena rasa cinta saja, atau karena rasa takut saja, atau hanya karena rasa harap saja. Akan tetapi, ketiga rukun ibadah ini harus hadir dalam diri seseorang ketika beribadah kepada-Nya.Ulama salaf mengatakan, “Siapa saja yang beribadah kepada Allah hanya karena rasa cinta saja, itulah orang-orang zindiq. Siapa saja yang beribadah kepada Allah hanya karena rasa harap saja, itulah orang-orang murji’. Siapa saja yang beribadah kepada Allah hanya karena rasa takut saja, itulah orang-orang haruri. Dan siapa saja yang beribadah kepada Allah karena rasa cinta, takut, dan berharap, itulah seorang mukmin yang mentauhidkan Allah Ta’ala.” (Al-‘Ubudiyyah, hal. 112)Baca Juga: Mereka adalah Orang-Orang yang Khusyu’ dalam ShalatDua syarat diterimanya ibadah Setelah memahami rukun-rukun ibadah, maka perlu diketahui ada dua syarat agar ibadah itu diterima di sisi Allah Ta’ala. Pertama, ikhlas.Yaitu, menujukan ibadah tersebut hanya kepada Allah Ta’ala saja, tidak ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Allah Ta’ala tidak akan menerima suatu amal, kecuali amal yang ikhlas ditujukan hanya kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Allah Ta’ala berfirman,أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik).” (QS. Az-Zumar: 3)Allah Ta’ala juga berfirman,قُلِ اللَّهَ أَعْبُدُ مُخْلِصاً لَّهُ دِينِي“Katakanlah, “Hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku.” (QS. Az-Zumar: 14)Kedua, mutaba’ah.Yaitu, mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menjalankan tata cara ibadah kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barang siapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ“Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) ini yang bukan dari kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Oleh karena itu, suatu amal tidak akan teranggap kecuali jika dilaksanakan dengan ikhlas dan mengikuti sunah (tuntunan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.Amal yang dilakukan dengan ikhlas dan benar (sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam) inilah yang merupakan amal terbaik sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala,الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2)Tentang ayat di atas, Fudhail bin ‘Iyadh Rahimahullah berkata,أخلصُه وأصوبُه . وقال : إنَّ العملَ إذا كان خالصاً ، ولم يكن صواباً ، لم يقبل ، وإذا كان صواباً ، ولم يكن خالصاً ، لم يقبل حتّى يكونَ خالصاً صواباً ، قال : والخالصُ إذا كان لله – عز وجل – ، والصَّوابُ إذا كان على السُّنَّة”(Yaitu amal) yang paling ikhlas dan paling benar”. Beliau rahimahullah menjelaskan, “Sesungguhnya apabila suatu amalan sudah dilakukan dengan ikhlas, namun tidak benar, maka amalan tersebut tidak diterima. Dan apabila amalan tersebut sudah benar, namun tidak ikhlas, maka amalan tersebut juga tidak diterima, sampai amalan tersebut ikhlas dan benar. Ikhlas jika ditujukan kepada Allah Ta’ala, dan benar jika sesuai dengan sunnah (tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (Jami’ul Ulum wal Hikam, 1: 72)Dua syarat diterimanya ibadah ini terkumpul dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً“Katakanlah, “Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku, “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa.” Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)“Amal saleh” dalam ayat di atas adalah dengan mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya” adalah ikhlas. Wallahu Ta’ala a’alam.Baca Juga:Menakjubkan! Raup Pahala Besar Dengan Amal SederhanaModal Dasar Berdoa pada Allah***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1443/ 3 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Al-Maqshadul Ma’muul min Ma’aarijil Qabuul bi Syarhi Sullamil Wushuul, hal. 98-101.🔍 Labaikallah Humma Labaik Arab, Kemewahan Dunia, Download Artikel Islam, Makna Takbir, Arti TasbihTags: Aqidahaqidah islamkeutamaan ibadahnasihatnasihat islamprinsip UbudiyyahTauhidubudiyyah
Beribadah kepada Allah Ta’ala merupakan hikmah penciptaan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (beribadah) kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Sehingga, seorang mukmin hendaklah mengetahui bagaimanakah prinsip-prinsip menegakkan ubudiyyah (penghambaan) kepada Allah Ta’ala dengan benar. Dalam tulisan singkat ini, akan dibahas prinsip-prinsip dasar penegakan ubudiyyah yang perlu diketahui oleh seorang muslim.Jenis-jenis ubudiyyahPertama, ubudiyyah ‘ammah (ubudiyyah yang bersifat umum). Ubudiyyah ini bermakna “ketundukan”, dan meliputi semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, baik berakal ataupun tidak, baik yang ada di daratan maupun di lautan, baik yang mukmin ataupun yang kafir. Semuanya adalah makhluk yang tunduk dengan takdir dan pengaturan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,إِن كُلُّ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْداً“Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (QS. Maryam: 93)Kedua, ubudiyyah khashshah (ubudiyyah yang bersifat khusus). Yang dimaksud ubudiyyah khusus adalah aktivitas peribadatan yang dilakukan oleh hamba yang beriman (mukmin) saja dengan terpenuhi syarat dan rukunnya, sebagaimana yang akan dijelaskan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala, إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلاَّ مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِينَ“Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat.” (QS. Al-Hijr: 42)Allah Ta’ala berfirman,أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya?” (QS. Az-Zumar: 36)Baca Juga: Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 1)Pengertian ibadahSecara bahasa, ibadah berarti “merendahkan diri” atau “tunduk”. Adapun definisi secara syar’i, yang paling bagus adalah definisi yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, yaitu “suatu istilah yang mencakup semua perkara yang dicintai dan diridai oleh Allah Ta’ala, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik yang lahir maupun yang batin.” (Majmu’ Al-Fataawa, 10: 149)Contoh perkataan lahiriyah adalah berbagai macam ibadah lisan, seperti mengucapkan dua kalimat syahadat, mengucapkan tasbih, tahlil, atau membalas ucapan salam.Contoh perkataan batin adalah berbagai ucapan hati, seperti yakin dan membenarkan (tashdiq).Contoh perbuatan (amal) lahiriyah adalah salat, puasa, zakat, dan menunaikan nazar.Contoh perbuatan (amal) batin adalah berbagai macam amalan hati, seperti rasa takut (al-khauf), rasa harap (ar-raja’), dan rasa cinta (al-mahabbah).Rukun ibadahSetiap ibadah yang kita lakukan kepada Allah Ta’ala, harus memenuhi tiga rukun ini, yaitu:Pertama, adanya rasa cinta (al-mahabbah)Maksudnya, kita beribadah karena didorong oleh rasa cinta kepada Allah Ta’ala. Rasa cinta ini adalah ruh ibadah. Setiap kali rasa cinta kepada Allah Ta’ala menggerakkan seorang hamba untuk beribadah kepada-Nya, maka akan semakin dekat dengan keikhlasan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَشَدُّ حُبّاً لِّلّهِ“Adapun orang-orang yang beriman, amat sangat cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)Kedua, adanya rasa harap (ar-raja’)Maksudnya, kita beribadah kepada Allah Ta’ala dengan mengharap pahala dan balasan dari Allah Ta’ala, juga berharap rahmat dan ampunan dari Allah Ta’ala. Rasa harap ini juga menuntun seorang hamba untuk meraih keikhlasan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,أُولَـئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُوراً“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isra’: 57)Ketiga, adanya rasa takut (al-khauf)Maksudnya takut kepada Allah Ta’ala, sehingga seorang hamba bisa menghindarkan diri dari perbuatan maksiat. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Isra’ ayat 57 yang telah disebutkan di atas.Tiga rukun ibadah ini harus menyertai aktivitas ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba. Seorang hamba tidak boleh beribadah kepada Allah Ta’ala hanya karena rasa cinta saja, atau karena rasa takut saja, atau hanya karena rasa harap saja. Akan tetapi, ketiga rukun ibadah ini harus hadir dalam diri seseorang ketika beribadah kepada-Nya.Ulama salaf mengatakan, “Siapa saja yang beribadah kepada Allah hanya karena rasa cinta saja, itulah orang-orang zindiq. Siapa saja yang beribadah kepada Allah hanya karena rasa harap saja, itulah orang-orang murji’. Siapa saja yang beribadah kepada Allah hanya karena rasa takut saja, itulah orang-orang haruri. Dan siapa saja yang beribadah kepada Allah karena rasa cinta, takut, dan berharap, itulah seorang mukmin yang mentauhidkan Allah Ta’ala.” (Al-‘Ubudiyyah, hal. 112)Baca Juga: Mereka adalah Orang-Orang yang Khusyu’ dalam ShalatDua syarat diterimanya ibadah Setelah memahami rukun-rukun ibadah, maka perlu diketahui ada dua syarat agar ibadah itu diterima di sisi Allah Ta’ala. Pertama, ikhlas.Yaitu, menujukan ibadah tersebut hanya kepada Allah Ta’ala saja, tidak ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Allah Ta’ala tidak akan menerima suatu amal, kecuali amal yang ikhlas ditujukan hanya kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Allah Ta’ala berfirman,أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik).” (QS. Az-Zumar: 3)Allah Ta’ala juga berfirman,قُلِ اللَّهَ أَعْبُدُ مُخْلِصاً لَّهُ دِينِي“Katakanlah, “Hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku.” (QS. Az-Zumar: 14)Kedua, mutaba’ah.Yaitu, mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menjalankan tata cara ibadah kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barang siapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ“Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) ini yang bukan dari kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Oleh karena itu, suatu amal tidak akan teranggap kecuali jika dilaksanakan dengan ikhlas dan mengikuti sunah (tuntunan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.Amal yang dilakukan dengan ikhlas dan benar (sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam) inilah yang merupakan amal terbaik sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala,الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2)Tentang ayat di atas, Fudhail bin ‘Iyadh Rahimahullah berkata,أخلصُه وأصوبُه . وقال : إنَّ العملَ إذا كان خالصاً ، ولم يكن صواباً ، لم يقبل ، وإذا كان صواباً ، ولم يكن خالصاً ، لم يقبل حتّى يكونَ خالصاً صواباً ، قال : والخالصُ إذا كان لله – عز وجل – ، والصَّوابُ إذا كان على السُّنَّة”(Yaitu amal) yang paling ikhlas dan paling benar”. Beliau rahimahullah menjelaskan, “Sesungguhnya apabila suatu amalan sudah dilakukan dengan ikhlas, namun tidak benar, maka amalan tersebut tidak diterima. Dan apabila amalan tersebut sudah benar, namun tidak ikhlas, maka amalan tersebut juga tidak diterima, sampai amalan tersebut ikhlas dan benar. Ikhlas jika ditujukan kepada Allah Ta’ala, dan benar jika sesuai dengan sunnah (tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (Jami’ul Ulum wal Hikam, 1: 72)Dua syarat diterimanya ibadah ini terkumpul dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً“Katakanlah, “Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku, “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa.” Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)“Amal saleh” dalam ayat di atas adalah dengan mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya” adalah ikhlas. Wallahu Ta’ala a’alam.Baca Juga:Menakjubkan! Raup Pahala Besar Dengan Amal SederhanaModal Dasar Berdoa pada Allah***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1443/ 3 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Al-Maqshadul Ma’muul min Ma’aarijil Qabuul bi Syarhi Sullamil Wushuul, hal. 98-101.🔍 Labaikallah Humma Labaik Arab, Kemewahan Dunia, Download Artikel Islam, Makna Takbir, Arti TasbihTags: Aqidahaqidah islamkeutamaan ibadahnasihatnasihat islamprinsip UbudiyyahTauhidubudiyyah


Beribadah kepada Allah Ta’ala merupakan hikmah penciptaan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (beribadah) kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Sehingga, seorang mukmin hendaklah mengetahui bagaimanakah prinsip-prinsip menegakkan ubudiyyah (penghambaan) kepada Allah Ta’ala dengan benar. Dalam tulisan singkat ini, akan dibahas prinsip-prinsip dasar penegakan ubudiyyah yang perlu diketahui oleh seorang muslim.Jenis-jenis ubudiyyahPertama, ubudiyyah ‘ammah (ubudiyyah yang bersifat umum). Ubudiyyah ini bermakna “ketundukan”, dan meliputi semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, baik berakal ataupun tidak, baik yang ada di daratan maupun di lautan, baik yang mukmin ataupun yang kafir. Semuanya adalah makhluk yang tunduk dengan takdir dan pengaturan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,إِن كُلُّ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْداً“Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (QS. Maryam: 93)Kedua, ubudiyyah khashshah (ubudiyyah yang bersifat khusus). Yang dimaksud ubudiyyah khusus adalah aktivitas peribadatan yang dilakukan oleh hamba yang beriman (mukmin) saja dengan terpenuhi syarat dan rukunnya, sebagaimana yang akan dijelaskan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala, إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلاَّ مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِينَ“Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat.” (QS. Al-Hijr: 42)Allah Ta’ala berfirman,أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya?” (QS. Az-Zumar: 36)Baca Juga: Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 1)Pengertian ibadahSecara bahasa, ibadah berarti “merendahkan diri” atau “tunduk”. Adapun definisi secara syar’i, yang paling bagus adalah definisi yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, yaitu “suatu istilah yang mencakup semua perkara yang dicintai dan diridai oleh Allah Ta’ala, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik yang lahir maupun yang batin.” (Majmu’ Al-Fataawa, 10: 149)Contoh perkataan lahiriyah adalah berbagai macam ibadah lisan, seperti mengucapkan dua kalimat syahadat, mengucapkan tasbih, tahlil, atau membalas ucapan salam.Contoh perkataan batin adalah berbagai ucapan hati, seperti yakin dan membenarkan (tashdiq).Contoh perbuatan (amal) lahiriyah adalah salat, puasa, zakat, dan menunaikan nazar.Contoh perbuatan (amal) batin adalah berbagai macam amalan hati, seperti rasa takut (al-khauf), rasa harap (ar-raja’), dan rasa cinta (al-mahabbah).Rukun ibadahSetiap ibadah yang kita lakukan kepada Allah Ta’ala, harus memenuhi tiga rukun ini, yaitu:Pertama, adanya rasa cinta (al-mahabbah)Maksudnya, kita beribadah karena didorong oleh rasa cinta kepada Allah Ta’ala. Rasa cinta ini adalah ruh ibadah. Setiap kali rasa cinta kepada Allah Ta’ala menggerakkan seorang hamba untuk beribadah kepada-Nya, maka akan semakin dekat dengan keikhlasan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَشَدُّ حُبّاً لِّلّهِ“Adapun orang-orang yang beriman, amat sangat cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)Kedua, adanya rasa harap (ar-raja’)Maksudnya, kita beribadah kepada Allah Ta’ala dengan mengharap pahala dan balasan dari Allah Ta’ala, juga berharap rahmat dan ampunan dari Allah Ta’ala. Rasa harap ini juga menuntun seorang hamba untuk meraih keikhlasan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,أُولَـئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُوراً“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isra’: 57)Ketiga, adanya rasa takut (al-khauf)Maksudnya takut kepada Allah Ta’ala, sehingga seorang hamba bisa menghindarkan diri dari perbuatan maksiat. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Isra’ ayat 57 yang telah disebutkan di atas.Tiga rukun ibadah ini harus menyertai aktivitas ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba. Seorang hamba tidak boleh beribadah kepada Allah Ta’ala hanya karena rasa cinta saja, atau karena rasa takut saja, atau hanya karena rasa harap saja. Akan tetapi, ketiga rukun ibadah ini harus hadir dalam diri seseorang ketika beribadah kepada-Nya.Ulama salaf mengatakan, “Siapa saja yang beribadah kepada Allah hanya karena rasa cinta saja, itulah orang-orang zindiq. Siapa saja yang beribadah kepada Allah hanya karena rasa harap saja, itulah orang-orang murji’. Siapa saja yang beribadah kepada Allah hanya karena rasa takut saja, itulah orang-orang haruri. Dan siapa saja yang beribadah kepada Allah karena rasa cinta, takut, dan berharap, itulah seorang mukmin yang mentauhidkan Allah Ta’ala.” (Al-‘Ubudiyyah, hal. 112)Baca Juga: Mereka adalah Orang-Orang yang Khusyu’ dalam ShalatDua syarat diterimanya ibadah Setelah memahami rukun-rukun ibadah, maka perlu diketahui ada dua syarat agar ibadah itu diterima di sisi Allah Ta’ala. Pertama, ikhlas.Yaitu, menujukan ibadah tersebut hanya kepada Allah Ta’ala saja, tidak ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Allah Ta’ala tidak akan menerima suatu amal, kecuali amal yang ikhlas ditujukan hanya kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Allah Ta’ala berfirman,أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik).” (QS. Az-Zumar: 3)Allah Ta’ala juga berfirman,قُلِ اللَّهَ أَعْبُدُ مُخْلِصاً لَّهُ دِينِي“Katakanlah, “Hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku.” (QS. Az-Zumar: 14)Kedua, mutaba’ah.Yaitu, mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menjalankan tata cara ibadah kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barang siapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ“Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) ini yang bukan dari kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)Oleh karena itu, suatu amal tidak akan teranggap kecuali jika dilaksanakan dengan ikhlas dan mengikuti sunah (tuntunan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.Amal yang dilakukan dengan ikhlas dan benar (sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam) inilah yang merupakan amal terbaik sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala,الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2)Tentang ayat di atas, Fudhail bin ‘Iyadh Rahimahullah berkata,أخلصُه وأصوبُه . وقال : إنَّ العملَ إذا كان خالصاً ، ولم يكن صواباً ، لم يقبل ، وإذا كان صواباً ، ولم يكن خالصاً ، لم يقبل حتّى يكونَ خالصاً صواباً ، قال : والخالصُ إذا كان لله – عز وجل – ، والصَّوابُ إذا كان على السُّنَّة”(Yaitu amal) yang paling ikhlas dan paling benar”. Beliau rahimahullah menjelaskan, “Sesungguhnya apabila suatu amalan sudah dilakukan dengan ikhlas, namun tidak benar, maka amalan tersebut tidak diterima. Dan apabila amalan tersebut sudah benar, namun tidak ikhlas, maka amalan tersebut juga tidak diterima, sampai amalan tersebut ikhlas dan benar. Ikhlas jika ditujukan kepada Allah Ta’ala, dan benar jika sesuai dengan sunnah (tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (Jami’ul Ulum wal Hikam, 1: 72)Dua syarat diterimanya ibadah ini terkumpul dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً“Katakanlah, “Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku, “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa.” Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)“Amal saleh” dalam ayat di atas adalah dengan mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya” adalah ikhlas. Wallahu Ta’ala a’alam.Baca Juga:Menakjubkan! Raup Pahala Besar Dengan Amal SederhanaModal Dasar Berdoa pada Allah***@Rumah Kasongan, 30 Rajab 1443/ 3 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Al-Maqshadul Ma’muul min Ma’aarijil Qabuul bi Syarhi Sullamil Wushuul, hal. 98-101.🔍 Labaikallah Humma Labaik Arab, Kemewahan Dunia, Download Artikel Islam, Makna Takbir, Arti TasbihTags: Aqidahaqidah islamkeutamaan ibadahnasihatnasihat islamprinsip UbudiyyahTauhidubudiyyah
Prev     Next