Arti “Fitnah Kehidupan ” dan “Kematian” Pada Doa Sebelum Salam – Syaikh Khalid Al-Mushlih

Arti “Fitnah Kehidupan ” dan “Kematian” Pada Doa Sebelum Salam – Syaikh Khalid Al-Mushlih PERHATIAN Maksud kata “FITNAH” di video ini adalah “Ujian” atau “Cobaan”, bukan makna yang lazim berlaku di Indonesia. Kami tetap menggunakan kata “FITNAH”, agar pemirsa memahami makna fitnah sebenarnya dalam syariat Islam. Fitnah juga bermakna “Huru-hara”, “Kekacauan”, dll. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Saudari kita bertanya tentang fitnah kehidupan dan kematian. Apa maksud perkataan ini? Fitnah kehidupan mencakup semua fitnah dalam kehidupan. Seperti, fitnah harta, fitnah keluarga, dan fitnah pekerjaan. Semua ujian dalam hidup. Fitnah kehidupan adalah semua cobaan yang ada dalam kehidupan. Sehingga mencakup semua cobaan yang dihadapi oleh seorang mukmin dalam hidupnya. Berlindung kepada Allah dari fitnah kehidupan, artinya, berlindung dari semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan yang lurus, semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan ini. Kata fitnah bisa dimaksudkan “cobaan”, dan bisa juga berarti “penyimpangan dari jalan yang lurus”. “Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah.” (QS. At-Taubah: 49) Artinya, mereka jatuh ke dalam fitnah, dan ini adalah akibat dari kegagalan padanya. Jadi, doa: ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian,” artinya, berlindung kepada Allah ʿAzza wa Jalla agar tidak menyimpang dari jalan yang lurus di masa hidup, dan tidak keluar dari jalan yang lurus ketika dan setelah mati. Baiklah, fitnah kematian, apa maksudnya? Fitnah kematian, ada dua pendapat tentang maknanya. Pendapat pertama, menyatakan bahwa itu terjadi menjelang kematian, yaitu, ketika sakratulmaut, yang menjadi fitnah bagi manusia, karena seseorang akan diuji ketika dia sakratulmaut. Terkadang, setan menggodanya dengan beratnya rasa sakit, seperti kasus seorang lelaki yang kami telah kami ceritakan, sebagaimana yang disebutkan oleh Sahl bin Saad—semoga Allah meridainya— tentang seseorang yang menusuk dirinya sendiri dengan pedang, karena luka yang dia derita, dia merasakan sakit yang sangat hingga “terfitnah” untuk bunuh diri atau yang semisalnya. Begitu pula, kisah dari Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal, —semoga Allah merahmati dan meridai beliau—bahwa menjelang kematiannya, beliau tak sadarkan diri sejenak atau pingsan. Saat pingsan, orang-orang di sekitarnya mendengar beliau berkata, “Belum! Belum! Belum!” Kemudian, putranya bertanya kepadanya: “Ayahku, aku mendengar Anda berkata, ketika Anda tak sadarkan diri, ‘Belum! Belum! Belum!'” Beliau berkata, “Anakku, saat itu, setan datang kepadaku di kedua kakiku dan berkata, “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … Maka aku mengatakan, “Belum!” Maksudnya, sampai sejauh ini, aku belum selamat, “Belum! Belum!” Artinya, keselamatan itu belum didapat, karena nyawa masih di dalam badan, amal belum terhenti! Kami memohon kepada Allah agar menguatkan kita dengan “ucapan yang teguh” di dunia dan di akhirat. Ya Allah, kabulkan. Tadi adalah pendapat pertama tentang fitnah… fitnah kematian. Tadi adalah pendapat pertama tentang makna fitnah kematian, bahwa ini adalah ujian yang terjadi menjelang ajal (sakratulmaut). Adapun pendapat kedua tentang arti fitnah kematian, bahwa ini adalah fitnah yang orang-orang diuji di kuburnya. Sungguh manusia akan diuji di dalam kuburan mereka, seperti mereka diuji dengan fitnah Dajjal. Sebagaimana telah dikabarkan oleh Nabi ṣallallāhi ‘alaihi wa sallam. “Dajjal adalah keburukan gaib yang dinanti kedatangannya.” (HR. Tirmizi) Kita memohon kepada Allah agar menjaga kita dari keburukan fitnah Dajjal, dan melindungi kita dari kesesatannya. Ujian dalam kubur sangat mirip dengan fitnah Dajjal. Padahal fitnah terbesar yang pernah mendatangi anak-anak Adam dalam hidup mereka adalah fitnah Dajjal. Oleh sebab itu, “Tidak ada seorang Nabi pun, kecuali telah memperingatkan umatnya terhadap Dajjal.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Kita tidak berbicara tentang mitos dan takhayul, namun kita berbicara tentang kitab yang tidak bercerita berdasarkan hawa nafsu, yang di dalamnya Allah Ta’ālā berfirman, “Apa yang dibawa Rasul untuk kalian, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah!” (QS. Al-Hasyr: 7) Telah ada hadis-hadis yang banyak, dan riwayat-riwayat yang kuat, tentang fitnah ini, bahkan setiap mukmin dalam salatnya (sebelum salam) semestinya berdoa, ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Dajjal.” Sehingga tidak masuk akal, jika sebagian orang berkata bahwa ini adalah omong kosong, atau ini hanya ilusi, seperti orang yang mengingkari hadis-hadis tentang Dajjal, padahal ini telah disepakati oleh para ulama. Jadi, yang dimaksud fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur, yaitu pertanyaan dua malaikat, yaitu Munkar dan Nakir. Ada riwayat tentang nama mereka, seperti yang disebutkan dalam al-Musnad, dengan sanad “la ba’sa bihi”, bahwa nama mereka adalah Munkar dan Nakir, namun ini bukanlah celaan bagi mereka, namun ini adalah gambaran sifat mereka, karena mereka adalah “dua keburukan”, karena orang yang mereka temui akan mengingkari mereka berdua. Itu sebabnya mereka disebut Munkar dan Nakir. Jadi, bukan menjadi aib bagi mereka. Artinya, fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur. Ketika seseorang didatangi dua malaikat untuk bertanya, “Siapa Tuhanmu? Apa agamamu? Siapa Nabimu?” Inilah fitnah kematian! Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda, Syeikh! =============================================================================== أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكُمْ إِحْدَى الْأَخَوَاتِ تَسْأَلُ عَنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ مَا الْمَقْصُودُ بِهَذَا الشَّيْءِ؟ فِتْنَةُ الْمَحْيَا يَشْمَلُ كُلَّ فِتْنَةٍ فِي الْحَيَاةِ الْفِتْنَةُ فِي الْمَالِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْأَهْلِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْوَظِيفَةِ كُلُّ اخْتِبَارٍ فِي الْحَيَاةِ فِتْنَةُ الْمَحْيَا أَيْ اخْتِبَارُ الَّذِي فِي الْحَيَاةِ فَيَشْمَلُ كُلَّ الْاِختِبَارَاتِ الَّتِي يَمُرُّ بِهَا الْمُؤْمِنُ فِي حَيَاتِهِ وَالْاِسْتِعَاذَةُ بِالْفِتْنَةِ فِتْنَةِ الْمَحْيَا يَعْنِي مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الْجَادَّةِ فَالْفِتْنَةُ تُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِختِبَارُ وَتُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِنْحِرَافُ عَنِ الْجَادَّةِ أَلَا فِى ٱلْفِتْنَةِ سَقَطُواْ أَيْ أَنَّهُمْ وَقَعُوا فِي الْفِتْنَةِ وَهُوَ… وَهُوَ نَتِيجَتُهَا… نَتِيجَةُ الْفَشَلِ فِيهَا فَالْفِتْنَةُ فَقَوْلُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ هُوَ الْاِسْتِعَاذَةُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْحَيَاةِ وَالْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْمَمَاتِ طَيِّبٌ فِي الْمَمَاتِ مَا الْمُرَادُ بِهِ؟ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ قِيلَ فِيهِ قَوْلَانِ الْقَوْلُ الْأَوَّلُ أَنَّهُ مَا يَكُونُ فِي حَالِ السِّيَاقِ فِي حَالِ الْاِحْتِضَارِ مِنْ فِتْنَةِ الْإِنْسَانِ فَإِنَّ الْإِنْسَانَ يُفْتَنُ فِي حَالِ احْتِضَارِهِ قَدْ يُفْتِنُ يُفْتِنُهُ الشَّيْطَانُ بِشِدَّةِ الْبَلَاءِ كَحَالِ حَالِ الرَّجُلِ ذَكَرْنَا خَبَرَهُ فِي… فِي فِي… فِيمَا ذَكَرَهَا سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ الَّذِي وَضَعَ السَّيْفَ لَمَّا أَخَنَّتْهُ الجِرَاحُ فَقَدِ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْأَلَمُ يُفْتَنُ بِأَنْ يَقْتُلَ نَفْسَهُ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ وَمِنْهُ مَا جَاءَ فِي الْخَبَرِ عَنْ عَبْدِ الله… أَبِي عَبْدِ اللهِ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ رَحِمَهُ اللهُ وَرَضِيَ عَنْهُ أَنَّهُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ أَغْفَى إِغْفَاءَةً أَوْ أُغْمِيَ عَلَيْهِ غُشِّيَ عَلَيْهِ فَسَمِعَهُ مَنْ حَضَرَهُ يَقُولُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ فَقَالَ لَهُ ابْنُهُ: يَا أَبَتِي سَمِعْتُكَ تَقُولُ وَأَنْتَ فِي تِلْكَ الْحَالِ: لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ قَالَ: يَا بُنَيَّ إِنَّ الشَّيْطَانَ عَرَضَ عَلَيَّ عِنْدَ عَرَضَ لِي عِنْدَ قَدَمَيَّ فَقَالَ: نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ فَكُنْتُ أَقُولُ: لَا بَعْدُ يَعْنِي إِلَى الْآنَ لَمْ أَحْصُلِ النَّجَاةَ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ يَعْنِي لَمْ تَحْصُلِ النَّجَاةُ بَعْدُ لِأَنَّ الرُّوْحَ مَا زَالَ فِي الْجَسَدِ لَمْ يَنْقَطِعِ الْعَمَلُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُثَبِّتَنَا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ اللَّهُمَّ آمِين فَهَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَحْيَا… فِتْنَةِ الْمَمَاتِ هَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَنَّهَا الْاِختِبَارُ الَّذِي يَكُونُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ وَالْقَوْلُ الثَّانِي أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي يُفْتَنُ فِيهَا النَّاسُ فِي قُبُورِهِمْ فَإِنَّ النَّاسَ يُفْتَنُونَ فِي قُبُورِهِمْ قَرِيبًا مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالدَّجَّالُ فَشَرُّ غَائِبٍ يُنْتَظَرُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَقِيَنَا شَرَّ فِتْنَتِهِ وَأَنْ يُعِيذَنَا مِنْ إِضْلَالِهِ وَمَا فِي الْقَبْرِ قَرِيبٌ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَأَعْظَمُ الْفِتْنَةِ تَطْرُقُ بَنِي آدَمَ فِي حَيَاتِهِمْ هِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ لِذَلِكَ: مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا وَقَدْ أَنْذَرَ قَوْمَهُ الدَّجَّالَ وَنَحْنُ لَا نَتَكَلَّمُ عَنْ خُرَافَاتٍ وَخَزَعْبَلَاتٍ نَتَكَلَّمُ عَنْ كِتَابٍ لَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى قَالَ فِيهِ اللهُ تَعَالَى: وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَقَدْ تَوَافَرَتِ الْأَحَادِيثُ وَتَضَافَرَتْ فِي الْخَبَرِ عَنْ هَذِهِ الْفِتْنَةِ بَلْ كُلُّ مُؤْمِنٍ يَقُولُ فِي صَلَاتِهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذَ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَالِ مَا مَعْقُولٌ أَنْ يَكُونَ هَذَا خَرَابِيطَ كَمَا يَقُولُ بَعْضُ النَّاسِ أَوْ أَنَّ هَذَا إِيهَامٌ كَالَّذِينَ يُنْكِرُونَ الْخَبَرَ الْوَارِدَ فِي شَأْنِ الدَّجَّالِ فَقَدْ أَجْمَعَ عَلَيْهِ عُلَمَاءُ الْأُمَّةِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ وَهِيَ سُؤَالُ مُنْكَرٍ وَنَكِيرٍ سُؤَالُ الْمَلَكَيْنِ وَقِيلَ فِي اسْمَيْهِمَا كَمَا جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ بِإِسْنَادٍ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّ اسْمَيْهِمَا مُنْكَرٌ وَنَكِيرٌ وَهَذَا لَيْسَ… يَعْنِي لَيْسَ تَنَقُّصًا لَهُمَا بَلْ هَذَا تَوْصِيفٌ لِحَالِهِمَا فَإِنَّهُمَا مُنْكَرَانِ وَبِالنِّسْبَةِ لِمَنْ يَأْتِيَانِ إِلَيْهِ يُنْكِرُهُمَا فَلِذَلِكَ سُمِّيَا مُنْكَرٌ وَنَكِيْرٌ وَلَيْسَ عَلَى وَجْهِ التَّنَقُّصِ لَهُمَا الْمَقْصُودُ أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ فَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ… أَتَاهُ مَلَكَانِ يَسْأَلَانِ مَنْ رَبُّكَ؟ مَا دِينُكَ؟ مَنْ نَبِيُّكَ؟ وَهَذَا مِنْ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكَ شَيْخُ    

Arti “Fitnah Kehidupan ” dan “Kematian” Pada Doa Sebelum Salam – Syaikh Khalid Al-Mushlih

Arti “Fitnah Kehidupan ” dan “Kematian” Pada Doa Sebelum Salam – Syaikh Khalid Al-Mushlih PERHATIAN Maksud kata “FITNAH” di video ini adalah “Ujian” atau “Cobaan”, bukan makna yang lazim berlaku di Indonesia. Kami tetap menggunakan kata “FITNAH”, agar pemirsa memahami makna fitnah sebenarnya dalam syariat Islam. Fitnah juga bermakna “Huru-hara”, “Kekacauan”, dll. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Saudari kita bertanya tentang fitnah kehidupan dan kematian. Apa maksud perkataan ini? Fitnah kehidupan mencakup semua fitnah dalam kehidupan. Seperti, fitnah harta, fitnah keluarga, dan fitnah pekerjaan. Semua ujian dalam hidup. Fitnah kehidupan adalah semua cobaan yang ada dalam kehidupan. Sehingga mencakup semua cobaan yang dihadapi oleh seorang mukmin dalam hidupnya. Berlindung kepada Allah dari fitnah kehidupan, artinya, berlindung dari semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan yang lurus, semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan ini. Kata fitnah bisa dimaksudkan “cobaan”, dan bisa juga berarti “penyimpangan dari jalan yang lurus”. “Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah.” (QS. At-Taubah: 49) Artinya, mereka jatuh ke dalam fitnah, dan ini adalah akibat dari kegagalan padanya. Jadi, doa: ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian,” artinya, berlindung kepada Allah ʿAzza wa Jalla agar tidak menyimpang dari jalan yang lurus di masa hidup, dan tidak keluar dari jalan yang lurus ketika dan setelah mati. Baiklah, fitnah kematian, apa maksudnya? Fitnah kematian, ada dua pendapat tentang maknanya. Pendapat pertama, menyatakan bahwa itu terjadi menjelang kematian, yaitu, ketika sakratulmaut, yang menjadi fitnah bagi manusia, karena seseorang akan diuji ketika dia sakratulmaut. Terkadang, setan menggodanya dengan beratnya rasa sakit, seperti kasus seorang lelaki yang kami telah kami ceritakan, sebagaimana yang disebutkan oleh Sahl bin Saad—semoga Allah meridainya— tentang seseorang yang menusuk dirinya sendiri dengan pedang, karena luka yang dia derita, dia merasakan sakit yang sangat hingga “terfitnah” untuk bunuh diri atau yang semisalnya. Begitu pula, kisah dari Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal, —semoga Allah merahmati dan meridai beliau—bahwa menjelang kematiannya, beliau tak sadarkan diri sejenak atau pingsan. Saat pingsan, orang-orang di sekitarnya mendengar beliau berkata, “Belum! Belum! Belum!” Kemudian, putranya bertanya kepadanya: “Ayahku, aku mendengar Anda berkata, ketika Anda tak sadarkan diri, ‘Belum! Belum! Belum!'” Beliau berkata, “Anakku, saat itu, setan datang kepadaku di kedua kakiku dan berkata, “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … Maka aku mengatakan, “Belum!” Maksudnya, sampai sejauh ini, aku belum selamat, “Belum! Belum!” Artinya, keselamatan itu belum didapat, karena nyawa masih di dalam badan, amal belum terhenti! Kami memohon kepada Allah agar menguatkan kita dengan “ucapan yang teguh” di dunia dan di akhirat. Ya Allah, kabulkan. Tadi adalah pendapat pertama tentang fitnah… fitnah kematian. Tadi adalah pendapat pertama tentang makna fitnah kematian, bahwa ini adalah ujian yang terjadi menjelang ajal (sakratulmaut). Adapun pendapat kedua tentang arti fitnah kematian, bahwa ini adalah fitnah yang orang-orang diuji di kuburnya. Sungguh manusia akan diuji di dalam kuburan mereka, seperti mereka diuji dengan fitnah Dajjal. Sebagaimana telah dikabarkan oleh Nabi ṣallallāhi ‘alaihi wa sallam. “Dajjal adalah keburukan gaib yang dinanti kedatangannya.” (HR. Tirmizi) Kita memohon kepada Allah agar menjaga kita dari keburukan fitnah Dajjal, dan melindungi kita dari kesesatannya. Ujian dalam kubur sangat mirip dengan fitnah Dajjal. Padahal fitnah terbesar yang pernah mendatangi anak-anak Adam dalam hidup mereka adalah fitnah Dajjal. Oleh sebab itu, “Tidak ada seorang Nabi pun, kecuali telah memperingatkan umatnya terhadap Dajjal.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Kita tidak berbicara tentang mitos dan takhayul, namun kita berbicara tentang kitab yang tidak bercerita berdasarkan hawa nafsu, yang di dalamnya Allah Ta’ālā berfirman, “Apa yang dibawa Rasul untuk kalian, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah!” (QS. Al-Hasyr: 7) Telah ada hadis-hadis yang banyak, dan riwayat-riwayat yang kuat, tentang fitnah ini, bahkan setiap mukmin dalam salatnya (sebelum salam) semestinya berdoa, ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Dajjal.” Sehingga tidak masuk akal, jika sebagian orang berkata bahwa ini adalah omong kosong, atau ini hanya ilusi, seperti orang yang mengingkari hadis-hadis tentang Dajjal, padahal ini telah disepakati oleh para ulama. Jadi, yang dimaksud fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur, yaitu pertanyaan dua malaikat, yaitu Munkar dan Nakir. Ada riwayat tentang nama mereka, seperti yang disebutkan dalam al-Musnad, dengan sanad “la ba’sa bihi”, bahwa nama mereka adalah Munkar dan Nakir, namun ini bukanlah celaan bagi mereka, namun ini adalah gambaran sifat mereka, karena mereka adalah “dua keburukan”, karena orang yang mereka temui akan mengingkari mereka berdua. Itu sebabnya mereka disebut Munkar dan Nakir. Jadi, bukan menjadi aib bagi mereka. Artinya, fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur. Ketika seseorang didatangi dua malaikat untuk bertanya, “Siapa Tuhanmu? Apa agamamu? Siapa Nabimu?” Inilah fitnah kematian! Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda, Syeikh! =============================================================================== أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكُمْ إِحْدَى الْأَخَوَاتِ تَسْأَلُ عَنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ مَا الْمَقْصُودُ بِهَذَا الشَّيْءِ؟ فِتْنَةُ الْمَحْيَا يَشْمَلُ كُلَّ فِتْنَةٍ فِي الْحَيَاةِ الْفِتْنَةُ فِي الْمَالِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْأَهْلِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْوَظِيفَةِ كُلُّ اخْتِبَارٍ فِي الْحَيَاةِ فِتْنَةُ الْمَحْيَا أَيْ اخْتِبَارُ الَّذِي فِي الْحَيَاةِ فَيَشْمَلُ كُلَّ الْاِختِبَارَاتِ الَّتِي يَمُرُّ بِهَا الْمُؤْمِنُ فِي حَيَاتِهِ وَالْاِسْتِعَاذَةُ بِالْفِتْنَةِ فِتْنَةِ الْمَحْيَا يَعْنِي مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الْجَادَّةِ فَالْفِتْنَةُ تُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِختِبَارُ وَتُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِنْحِرَافُ عَنِ الْجَادَّةِ أَلَا فِى ٱلْفِتْنَةِ سَقَطُواْ أَيْ أَنَّهُمْ وَقَعُوا فِي الْفِتْنَةِ وَهُوَ… وَهُوَ نَتِيجَتُهَا… نَتِيجَةُ الْفَشَلِ فِيهَا فَالْفِتْنَةُ فَقَوْلُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ هُوَ الْاِسْتِعَاذَةُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْحَيَاةِ وَالْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْمَمَاتِ طَيِّبٌ فِي الْمَمَاتِ مَا الْمُرَادُ بِهِ؟ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ قِيلَ فِيهِ قَوْلَانِ الْقَوْلُ الْأَوَّلُ أَنَّهُ مَا يَكُونُ فِي حَالِ السِّيَاقِ فِي حَالِ الْاِحْتِضَارِ مِنْ فِتْنَةِ الْإِنْسَانِ فَإِنَّ الْإِنْسَانَ يُفْتَنُ فِي حَالِ احْتِضَارِهِ قَدْ يُفْتِنُ يُفْتِنُهُ الشَّيْطَانُ بِشِدَّةِ الْبَلَاءِ كَحَالِ حَالِ الرَّجُلِ ذَكَرْنَا خَبَرَهُ فِي… فِي فِي… فِيمَا ذَكَرَهَا سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ الَّذِي وَضَعَ السَّيْفَ لَمَّا أَخَنَّتْهُ الجِرَاحُ فَقَدِ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْأَلَمُ يُفْتَنُ بِأَنْ يَقْتُلَ نَفْسَهُ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ وَمِنْهُ مَا جَاءَ فِي الْخَبَرِ عَنْ عَبْدِ الله… أَبِي عَبْدِ اللهِ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ رَحِمَهُ اللهُ وَرَضِيَ عَنْهُ أَنَّهُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ أَغْفَى إِغْفَاءَةً أَوْ أُغْمِيَ عَلَيْهِ غُشِّيَ عَلَيْهِ فَسَمِعَهُ مَنْ حَضَرَهُ يَقُولُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ فَقَالَ لَهُ ابْنُهُ: يَا أَبَتِي سَمِعْتُكَ تَقُولُ وَأَنْتَ فِي تِلْكَ الْحَالِ: لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ قَالَ: يَا بُنَيَّ إِنَّ الشَّيْطَانَ عَرَضَ عَلَيَّ عِنْدَ عَرَضَ لِي عِنْدَ قَدَمَيَّ فَقَالَ: نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ فَكُنْتُ أَقُولُ: لَا بَعْدُ يَعْنِي إِلَى الْآنَ لَمْ أَحْصُلِ النَّجَاةَ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ يَعْنِي لَمْ تَحْصُلِ النَّجَاةُ بَعْدُ لِأَنَّ الرُّوْحَ مَا زَالَ فِي الْجَسَدِ لَمْ يَنْقَطِعِ الْعَمَلُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُثَبِّتَنَا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ اللَّهُمَّ آمِين فَهَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَحْيَا… فِتْنَةِ الْمَمَاتِ هَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَنَّهَا الْاِختِبَارُ الَّذِي يَكُونُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ وَالْقَوْلُ الثَّانِي أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي يُفْتَنُ فِيهَا النَّاسُ فِي قُبُورِهِمْ فَإِنَّ النَّاسَ يُفْتَنُونَ فِي قُبُورِهِمْ قَرِيبًا مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالدَّجَّالُ فَشَرُّ غَائِبٍ يُنْتَظَرُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَقِيَنَا شَرَّ فِتْنَتِهِ وَأَنْ يُعِيذَنَا مِنْ إِضْلَالِهِ وَمَا فِي الْقَبْرِ قَرِيبٌ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَأَعْظَمُ الْفِتْنَةِ تَطْرُقُ بَنِي آدَمَ فِي حَيَاتِهِمْ هِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ لِذَلِكَ: مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا وَقَدْ أَنْذَرَ قَوْمَهُ الدَّجَّالَ وَنَحْنُ لَا نَتَكَلَّمُ عَنْ خُرَافَاتٍ وَخَزَعْبَلَاتٍ نَتَكَلَّمُ عَنْ كِتَابٍ لَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى قَالَ فِيهِ اللهُ تَعَالَى: وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَقَدْ تَوَافَرَتِ الْأَحَادِيثُ وَتَضَافَرَتْ فِي الْخَبَرِ عَنْ هَذِهِ الْفِتْنَةِ بَلْ كُلُّ مُؤْمِنٍ يَقُولُ فِي صَلَاتِهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذَ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَالِ مَا مَعْقُولٌ أَنْ يَكُونَ هَذَا خَرَابِيطَ كَمَا يَقُولُ بَعْضُ النَّاسِ أَوْ أَنَّ هَذَا إِيهَامٌ كَالَّذِينَ يُنْكِرُونَ الْخَبَرَ الْوَارِدَ فِي شَأْنِ الدَّجَّالِ فَقَدْ أَجْمَعَ عَلَيْهِ عُلَمَاءُ الْأُمَّةِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ وَهِيَ سُؤَالُ مُنْكَرٍ وَنَكِيرٍ سُؤَالُ الْمَلَكَيْنِ وَقِيلَ فِي اسْمَيْهِمَا كَمَا جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ بِإِسْنَادٍ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّ اسْمَيْهِمَا مُنْكَرٌ وَنَكِيرٌ وَهَذَا لَيْسَ… يَعْنِي لَيْسَ تَنَقُّصًا لَهُمَا بَلْ هَذَا تَوْصِيفٌ لِحَالِهِمَا فَإِنَّهُمَا مُنْكَرَانِ وَبِالنِّسْبَةِ لِمَنْ يَأْتِيَانِ إِلَيْهِ يُنْكِرُهُمَا فَلِذَلِكَ سُمِّيَا مُنْكَرٌ وَنَكِيْرٌ وَلَيْسَ عَلَى وَجْهِ التَّنَقُّصِ لَهُمَا الْمَقْصُودُ أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ فَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ… أَتَاهُ مَلَكَانِ يَسْأَلَانِ مَنْ رَبُّكَ؟ مَا دِينُكَ؟ مَنْ نَبِيُّكَ؟ وَهَذَا مِنْ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكَ شَيْخُ    
Arti “Fitnah Kehidupan ” dan “Kematian” Pada Doa Sebelum Salam – Syaikh Khalid Al-Mushlih PERHATIAN Maksud kata “FITNAH” di video ini adalah “Ujian” atau “Cobaan”, bukan makna yang lazim berlaku di Indonesia. Kami tetap menggunakan kata “FITNAH”, agar pemirsa memahami makna fitnah sebenarnya dalam syariat Islam. Fitnah juga bermakna “Huru-hara”, “Kekacauan”, dll. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Saudari kita bertanya tentang fitnah kehidupan dan kematian. Apa maksud perkataan ini? Fitnah kehidupan mencakup semua fitnah dalam kehidupan. Seperti, fitnah harta, fitnah keluarga, dan fitnah pekerjaan. Semua ujian dalam hidup. Fitnah kehidupan adalah semua cobaan yang ada dalam kehidupan. Sehingga mencakup semua cobaan yang dihadapi oleh seorang mukmin dalam hidupnya. Berlindung kepada Allah dari fitnah kehidupan, artinya, berlindung dari semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan yang lurus, semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan ini. Kata fitnah bisa dimaksudkan “cobaan”, dan bisa juga berarti “penyimpangan dari jalan yang lurus”. “Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah.” (QS. At-Taubah: 49) Artinya, mereka jatuh ke dalam fitnah, dan ini adalah akibat dari kegagalan padanya. Jadi, doa: ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian,” artinya, berlindung kepada Allah ʿAzza wa Jalla agar tidak menyimpang dari jalan yang lurus di masa hidup, dan tidak keluar dari jalan yang lurus ketika dan setelah mati. Baiklah, fitnah kematian, apa maksudnya? Fitnah kematian, ada dua pendapat tentang maknanya. Pendapat pertama, menyatakan bahwa itu terjadi menjelang kematian, yaitu, ketika sakratulmaut, yang menjadi fitnah bagi manusia, karena seseorang akan diuji ketika dia sakratulmaut. Terkadang, setan menggodanya dengan beratnya rasa sakit, seperti kasus seorang lelaki yang kami telah kami ceritakan, sebagaimana yang disebutkan oleh Sahl bin Saad—semoga Allah meridainya— tentang seseorang yang menusuk dirinya sendiri dengan pedang, karena luka yang dia derita, dia merasakan sakit yang sangat hingga “terfitnah” untuk bunuh diri atau yang semisalnya. Begitu pula, kisah dari Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal, —semoga Allah merahmati dan meridai beliau—bahwa menjelang kematiannya, beliau tak sadarkan diri sejenak atau pingsan. Saat pingsan, orang-orang di sekitarnya mendengar beliau berkata, “Belum! Belum! Belum!” Kemudian, putranya bertanya kepadanya: “Ayahku, aku mendengar Anda berkata, ketika Anda tak sadarkan diri, ‘Belum! Belum! Belum!'” Beliau berkata, “Anakku, saat itu, setan datang kepadaku di kedua kakiku dan berkata, “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … Maka aku mengatakan, “Belum!” Maksudnya, sampai sejauh ini, aku belum selamat, “Belum! Belum!” Artinya, keselamatan itu belum didapat, karena nyawa masih di dalam badan, amal belum terhenti! Kami memohon kepada Allah agar menguatkan kita dengan “ucapan yang teguh” di dunia dan di akhirat. Ya Allah, kabulkan. Tadi adalah pendapat pertama tentang fitnah… fitnah kematian. Tadi adalah pendapat pertama tentang makna fitnah kematian, bahwa ini adalah ujian yang terjadi menjelang ajal (sakratulmaut). Adapun pendapat kedua tentang arti fitnah kematian, bahwa ini adalah fitnah yang orang-orang diuji di kuburnya. Sungguh manusia akan diuji di dalam kuburan mereka, seperti mereka diuji dengan fitnah Dajjal. Sebagaimana telah dikabarkan oleh Nabi ṣallallāhi ‘alaihi wa sallam. “Dajjal adalah keburukan gaib yang dinanti kedatangannya.” (HR. Tirmizi) Kita memohon kepada Allah agar menjaga kita dari keburukan fitnah Dajjal, dan melindungi kita dari kesesatannya. Ujian dalam kubur sangat mirip dengan fitnah Dajjal. Padahal fitnah terbesar yang pernah mendatangi anak-anak Adam dalam hidup mereka adalah fitnah Dajjal. Oleh sebab itu, “Tidak ada seorang Nabi pun, kecuali telah memperingatkan umatnya terhadap Dajjal.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Kita tidak berbicara tentang mitos dan takhayul, namun kita berbicara tentang kitab yang tidak bercerita berdasarkan hawa nafsu, yang di dalamnya Allah Ta’ālā berfirman, “Apa yang dibawa Rasul untuk kalian, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah!” (QS. Al-Hasyr: 7) Telah ada hadis-hadis yang banyak, dan riwayat-riwayat yang kuat, tentang fitnah ini, bahkan setiap mukmin dalam salatnya (sebelum salam) semestinya berdoa, ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Dajjal.” Sehingga tidak masuk akal, jika sebagian orang berkata bahwa ini adalah omong kosong, atau ini hanya ilusi, seperti orang yang mengingkari hadis-hadis tentang Dajjal, padahal ini telah disepakati oleh para ulama. Jadi, yang dimaksud fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur, yaitu pertanyaan dua malaikat, yaitu Munkar dan Nakir. Ada riwayat tentang nama mereka, seperti yang disebutkan dalam al-Musnad, dengan sanad “la ba’sa bihi”, bahwa nama mereka adalah Munkar dan Nakir, namun ini bukanlah celaan bagi mereka, namun ini adalah gambaran sifat mereka, karena mereka adalah “dua keburukan”, karena orang yang mereka temui akan mengingkari mereka berdua. Itu sebabnya mereka disebut Munkar dan Nakir. Jadi, bukan menjadi aib bagi mereka. Artinya, fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur. Ketika seseorang didatangi dua malaikat untuk bertanya, “Siapa Tuhanmu? Apa agamamu? Siapa Nabimu?” Inilah fitnah kematian! Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda, Syeikh! =============================================================================== أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكُمْ إِحْدَى الْأَخَوَاتِ تَسْأَلُ عَنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ مَا الْمَقْصُودُ بِهَذَا الشَّيْءِ؟ فِتْنَةُ الْمَحْيَا يَشْمَلُ كُلَّ فِتْنَةٍ فِي الْحَيَاةِ الْفِتْنَةُ فِي الْمَالِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْأَهْلِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْوَظِيفَةِ كُلُّ اخْتِبَارٍ فِي الْحَيَاةِ فِتْنَةُ الْمَحْيَا أَيْ اخْتِبَارُ الَّذِي فِي الْحَيَاةِ فَيَشْمَلُ كُلَّ الْاِختِبَارَاتِ الَّتِي يَمُرُّ بِهَا الْمُؤْمِنُ فِي حَيَاتِهِ وَالْاِسْتِعَاذَةُ بِالْفِتْنَةِ فِتْنَةِ الْمَحْيَا يَعْنِي مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الْجَادَّةِ فَالْفِتْنَةُ تُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِختِبَارُ وَتُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِنْحِرَافُ عَنِ الْجَادَّةِ أَلَا فِى ٱلْفِتْنَةِ سَقَطُواْ أَيْ أَنَّهُمْ وَقَعُوا فِي الْفِتْنَةِ وَهُوَ… وَهُوَ نَتِيجَتُهَا… نَتِيجَةُ الْفَشَلِ فِيهَا فَالْفِتْنَةُ فَقَوْلُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ هُوَ الْاِسْتِعَاذَةُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْحَيَاةِ وَالْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْمَمَاتِ طَيِّبٌ فِي الْمَمَاتِ مَا الْمُرَادُ بِهِ؟ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ قِيلَ فِيهِ قَوْلَانِ الْقَوْلُ الْأَوَّلُ أَنَّهُ مَا يَكُونُ فِي حَالِ السِّيَاقِ فِي حَالِ الْاِحْتِضَارِ مِنْ فِتْنَةِ الْإِنْسَانِ فَإِنَّ الْإِنْسَانَ يُفْتَنُ فِي حَالِ احْتِضَارِهِ قَدْ يُفْتِنُ يُفْتِنُهُ الشَّيْطَانُ بِشِدَّةِ الْبَلَاءِ كَحَالِ حَالِ الرَّجُلِ ذَكَرْنَا خَبَرَهُ فِي… فِي فِي… فِيمَا ذَكَرَهَا سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ الَّذِي وَضَعَ السَّيْفَ لَمَّا أَخَنَّتْهُ الجِرَاحُ فَقَدِ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْأَلَمُ يُفْتَنُ بِأَنْ يَقْتُلَ نَفْسَهُ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ وَمِنْهُ مَا جَاءَ فِي الْخَبَرِ عَنْ عَبْدِ الله… أَبِي عَبْدِ اللهِ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ رَحِمَهُ اللهُ وَرَضِيَ عَنْهُ أَنَّهُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ أَغْفَى إِغْفَاءَةً أَوْ أُغْمِيَ عَلَيْهِ غُشِّيَ عَلَيْهِ فَسَمِعَهُ مَنْ حَضَرَهُ يَقُولُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ فَقَالَ لَهُ ابْنُهُ: يَا أَبَتِي سَمِعْتُكَ تَقُولُ وَأَنْتَ فِي تِلْكَ الْحَالِ: لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ قَالَ: يَا بُنَيَّ إِنَّ الشَّيْطَانَ عَرَضَ عَلَيَّ عِنْدَ عَرَضَ لِي عِنْدَ قَدَمَيَّ فَقَالَ: نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ فَكُنْتُ أَقُولُ: لَا بَعْدُ يَعْنِي إِلَى الْآنَ لَمْ أَحْصُلِ النَّجَاةَ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ يَعْنِي لَمْ تَحْصُلِ النَّجَاةُ بَعْدُ لِأَنَّ الرُّوْحَ مَا زَالَ فِي الْجَسَدِ لَمْ يَنْقَطِعِ الْعَمَلُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُثَبِّتَنَا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ اللَّهُمَّ آمِين فَهَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَحْيَا… فِتْنَةِ الْمَمَاتِ هَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَنَّهَا الْاِختِبَارُ الَّذِي يَكُونُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ وَالْقَوْلُ الثَّانِي أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي يُفْتَنُ فِيهَا النَّاسُ فِي قُبُورِهِمْ فَإِنَّ النَّاسَ يُفْتَنُونَ فِي قُبُورِهِمْ قَرِيبًا مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالدَّجَّالُ فَشَرُّ غَائِبٍ يُنْتَظَرُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَقِيَنَا شَرَّ فِتْنَتِهِ وَأَنْ يُعِيذَنَا مِنْ إِضْلَالِهِ وَمَا فِي الْقَبْرِ قَرِيبٌ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَأَعْظَمُ الْفِتْنَةِ تَطْرُقُ بَنِي آدَمَ فِي حَيَاتِهِمْ هِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ لِذَلِكَ: مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا وَقَدْ أَنْذَرَ قَوْمَهُ الدَّجَّالَ وَنَحْنُ لَا نَتَكَلَّمُ عَنْ خُرَافَاتٍ وَخَزَعْبَلَاتٍ نَتَكَلَّمُ عَنْ كِتَابٍ لَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى قَالَ فِيهِ اللهُ تَعَالَى: وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَقَدْ تَوَافَرَتِ الْأَحَادِيثُ وَتَضَافَرَتْ فِي الْخَبَرِ عَنْ هَذِهِ الْفِتْنَةِ بَلْ كُلُّ مُؤْمِنٍ يَقُولُ فِي صَلَاتِهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذَ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَالِ مَا مَعْقُولٌ أَنْ يَكُونَ هَذَا خَرَابِيطَ كَمَا يَقُولُ بَعْضُ النَّاسِ أَوْ أَنَّ هَذَا إِيهَامٌ كَالَّذِينَ يُنْكِرُونَ الْخَبَرَ الْوَارِدَ فِي شَأْنِ الدَّجَّالِ فَقَدْ أَجْمَعَ عَلَيْهِ عُلَمَاءُ الْأُمَّةِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ وَهِيَ سُؤَالُ مُنْكَرٍ وَنَكِيرٍ سُؤَالُ الْمَلَكَيْنِ وَقِيلَ فِي اسْمَيْهِمَا كَمَا جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ بِإِسْنَادٍ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّ اسْمَيْهِمَا مُنْكَرٌ وَنَكِيرٌ وَهَذَا لَيْسَ… يَعْنِي لَيْسَ تَنَقُّصًا لَهُمَا بَلْ هَذَا تَوْصِيفٌ لِحَالِهِمَا فَإِنَّهُمَا مُنْكَرَانِ وَبِالنِّسْبَةِ لِمَنْ يَأْتِيَانِ إِلَيْهِ يُنْكِرُهُمَا فَلِذَلِكَ سُمِّيَا مُنْكَرٌ وَنَكِيْرٌ وَلَيْسَ عَلَى وَجْهِ التَّنَقُّصِ لَهُمَا الْمَقْصُودُ أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ فَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ… أَتَاهُ مَلَكَانِ يَسْأَلَانِ مَنْ رَبُّكَ؟ مَا دِينُكَ؟ مَنْ نَبِيُّكَ؟ وَهَذَا مِنْ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكَ شَيْخُ    


Arti “Fitnah Kehidupan ” dan “Kematian” Pada Doa Sebelum Salam – Syaikh Khalid Al-Mushlih PERHATIAN Maksud kata “FITNAH” di video ini adalah “Ujian” atau “Cobaan”, bukan makna yang lazim berlaku di Indonesia. Kami tetap menggunakan kata “FITNAH”, agar pemirsa memahami makna fitnah sebenarnya dalam syariat Islam. Fitnah juga bermakna “Huru-hara”, “Kekacauan”, dll. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Saudari kita bertanya tentang fitnah kehidupan dan kematian. Apa maksud perkataan ini? Fitnah kehidupan mencakup semua fitnah dalam kehidupan. Seperti, fitnah harta, fitnah keluarga, dan fitnah pekerjaan. Semua ujian dalam hidup. Fitnah kehidupan adalah semua cobaan yang ada dalam kehidupan. Sehingga mencakup semua cobaan yang dihadapi oleh seorang mukmin dalam hidupnya. Berlindung kepada Allah dari fitnah kehidupan, artinya, berlindung dari semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan yang lurus, semua yang bisa membuat seseorang keluar dari jalan ini. Kata fitnah bisa dimaksudkan “cobaan”, dan bisa juga berarti “penyimpangan dari jalan yang lurus”. “Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah.” (QS. At-Taubah: 49) Artinya, mereka jatuh ke dalam fitnah, dan ini adalah akibat dari kegagalan padanya. Jadi, doa: ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian,” artinya, berlindung kepada Allah ʿAzza wa Jalla agar tidak menyimpang dari jalan yang lurus di masa hidup, dan tidak keluar dari jalan yang lurus ketika dan setelah mati. Baiklah, fitnah kematian, apa maksudnya? Fitnah kematian, ada dua pendapat tentang maknanya. Pendapat pertama, menyatakan bahwa itu terjadi menjelang kematian, yaitu, ketika sakratulmaut, yang menjadi fitnah bagi manusia, karena seseorang akan diuji ketika dia sakratulmaut. Terkadang, setan menggodanya dengan beratnya rasa sakit, seperti kasus seorang lelaki yang kami telah kami ceritakan, sebagaimana yang disebutkan oleh Sahl bin Saad—semoga Allah meridainya— tentang seseorang yang menusuk dirinya sendiri dengan pedang, karena luka yang dia derita, dia merasakan sakit yang sangat hingga “terfitnah” untuk bunuh diri atau yang semisalnya. Begitu pula, kisah dari Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal, —semoga Allah merahmati dan meridai beliau—bahwa menjelang kematiannya, beliau tak sadarkan diri sejenak atau pingsan. Saat pingsan, orang-orang di sekitarnya mendengar beliau berkata, “Belum! Belum! Belum!” Kemudian, putranya bertanya kepadanya: “Ayahku, aku mendengar Anda berkata, ketika Anda tak sadarkan diri, ‘Belum! Belum! Belum!'” Beliau berkata, “Anakku, saat itu, setan datang kepadaku di kedua kakiku dan berkata, “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … “Wahai Ahmad, kamu sudah selamat!” … Maka aku mengatakan, “Belum!” Maksudnya, sampai sejauh ini, aku belum selamat, “Belum! Belum!” Artinya, keselamatan itu belum didapat, karena nyawa masih di dalam badan, amal belum terhenti! Kami memohon kepada Allah agar menguatkan kita dengan “ucapan yang teguh” di dunia dan di akhirat. Ya Allah, kabulkan. Tadi adalah pendapat pertama tentang fitnah… fitnah kematian. Tadi adalah pendapat pertama tentang makna fitnah kematian, bahwa ini adalah ujian yang terjadi menjelang ajal (sakratulmaut). Adapun pendapat kedua tentang arti fitnah kematian, bahwa ini adalah fitnah yang orang-orang diuji di kuburnya. Sungguh manusia akan diuji di dalam kuburan mereka, seperti mereka diuji dengan fitnah Dajjal. Sebagaimana telah dikabarkan oleh Nabi ṣallallāhi ‘alaihi wa sallam. “Dajjal adalah keburukan gaib yang dinanti kedatangannya.” (HR. Tirmizi) Kita memohon kepada Allah agar menjaga kita dari keburukan fitnah Dajjal, dan melindungi kita dari kesesatannya. Ujian dalam kubur sangat mirip dengan fitnah Dajjal. Padahal fitnah terbesar yang pernah mendatangi anak-anak Adam dalam hidup mereka adalah fitnah Dajjal. Oleh sebab itu, “Tidak ada seorang Nabi pun, kecuali telah memperingatkan umatnya terhadap Dajjal.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Kita tidak berbicara tentang mitos dan takhayul, namun kita berbicara tentang kitab yang tidak bercerita berdasarkan hawa nafsu, yang di dalamnya Allah Ta’ālā berfirman, “Apa yang dibawa Rasul untuk kalian, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah!” (QS. Al-Hasyr: 7) Telah ada hadis-hadis yang banyak, dan riwayat-riwayat yang kuat, tentang fitnah ini, bahkan setiap mukmin dalam salatnya (sebelum salam) semestinya berdoa, ALLAAHUMMA INNII A-‘UUDZUBIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Dajjal.” Sehingga tidak masuk akal, jika sebagian orang berkata bahwa ini adalah omong kosong, atau ini hanya ilusi, seperti orang yang mengingkari hadis-hadis tentang Dajjal, padahal ini telah disepakati oleh para ulama. Jadi, yang dimaksud fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur, yaitu pertanyaan dua malaikat, yaitu Munkar dan Nakir. Ada riwayat tentang nama mereka, seperti yang disebutkan dalam al-Musnad, dengan sanad “la ba’sa bihi”, bahwa nama mereka adalah Munkar dan Nakir, namun ini bukanlah celaan bagi mereka, namun ini adalah gambaran sifat mereka, karena mereka adalah “dua keburukan”, karena orang yang mereka temui akan mengingkari mereka berdua. Itu sebabnya mereka disebut Munkar dan Nakir. Jadi, bukan menjadi aib bagi mereka. Artinya, fitnah kematian adalah fitnah yang terjadi di alam kubur. Ketika seseorang didatangi dua malaikat untuk bertanya, “Siapa Tuhanmu? Apa agamamu? Siapa Nabimu?” Inilah fitnah kematian! Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda, Syeikh! =============================================================================== أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكُمْ إِحْدَى الْأَخَوَاتِ تَسْأَلُ عَنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ مَا الْمَقْصُودُ بِهَذَا الشَّيْءِ؟ فِتْنَةُ الْمَحْيَا يَشْمَلُ كُلَّ فِتْنَةٍ فِي الْحَيَاةِ الْفِتْنَةُ فِي الْمَالِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْأَهْلِ وَالْفِتْنَةُ فِي الْوَظِيفَةِ كُلُّ اخْتِبَارٍ فِي الْحَيَاةِ فِتْنَةُ الْمَحْيَا أَيْ اخْتِبَارُ الَّذِي فِي الْحَيَاةِ فَيَشْمَلُ كُلَّ الْاِختِبَارَاتِ الَّتِي يَمُرُّ بِهَا الْمُؤْمِنُ فِي حَيَاتِهِ وَالْاِسْتِعَاذَةُ بِالْفِتْنَةِ فِتْنَةِ الْمَحْيَا يَعْنِي مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ مَا يَكُونُ سَبَبًا لِخُرُوجِهِ عَنِ الْجَادَّةِ فَالْفِتْنَةُ تُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِختِبَارُ وَتُطْلَقُ وَيُرَادُ بِهَا الْاِنْحِرَافُ عَنِ الْجَادَّةِ أَلَا فِى ٱلْفِتْنَةِ سَقَطُواْ أَيْ أَنَّهُمْ وَقَعُوا فِي الْفِتْنَةِ وَهُوَ… وَهُوَ نَتِيجَتُهَا… نَتِيجَةُ الْفَشَلِ فِيهَا فَالْفِتْنَةُ فَقَوْلُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ هُوَ الْاِسْتِعَاذَةُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْحَيَاةِ وَالْخُرُوجِ عَنِ الصِّرَاطِ فِي الْمَمَاتِ طَيِّبٌ فِي الْمَمَاتِ مَا الْمُرَادُ بِهِ؟ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ قِيلَ فِيهِ قَوْلَانِ الْقَوْلُ الْأَوَّلُ أَنَّهُ مَا يَكُونُ فِي حَالِ السِّيَاقِ فِي حَالِ الْاِحْتِضَارِ مِنْ فِتْنَةِ الْإِنْسَانِ فَإِنَّ الْإِنْسَانَ يُفْتَنُ فِي حَالِ احْتِضَارِهِ قَدْ يُفْتِنُ يُفْتِنُهُ الشَّيْطَانُ بِشِدَّةِ الْبَلَاءِ كَحَالِ حَالِ الرَّجُلِ ذَكَرْنَا خَبَرَهُ فِي… فِي فِي… فِيمَا ذَكَرَهَا سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ الَّذِي وَضَعَ السَّيْفَ لَمَّا أَخَنَّتْهُ الجِرَاحُ فَقَدِ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْأَلَمُ يُفْتَنُ بِأَنْ يَقْتُلَ نَفْسَهُ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ وَمِنْهُ مَا جَاءَ فِي الْخَبَرِ عَنْ عَبْدِ الله… أَبِي عَبْدِ اللهِ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ رَحِمَهُ اللهُ وَرَضِيَ عَنْهُ أَنَّهُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ أَغْفَى إِغْفَاءَةً أَوْ أُغْمِيَ عَلَيْهِ غُشِّيَ عَلَيْهِ فَسَمِعَهُ مَنْ حَضَرَهُ يَقُولُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ فَقَالَ لَهُ ابْنُهُ: يَا أَبَتِي سَمِعْتُكَ تَقُولُ وَأَنْتَ فِي تِلْكَ الْحَالِ: لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ قَالَ: يَا بُنَيَّ إِنَّ الشَّيْطَانَ عَرَضَ عَلَيَّ عِنْدَ عَرَضَ لِي عِنْدَ قَدَمَيَّ فَقَالَ: نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ نَجَوْتَ يَا أَحْمَدُ فَكُنْتُ أَقُولُ: لَا بَعْدُ يَعْنِي إِلَى الْآنَ لَمْ أَحْصُلِ النَّجَاةَ لَا بَعْدُ لَا بَعْدُ يَعْنِي لَمْ تَحْصُلِ النَّجَاةُ بَعْدُ لِأَنَّ الرُّوْحَ مَا زَالَ فِي الْجَسَدِ لَمْ يَنْقَطِعِ الْعَمَلُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُثَبِّتَنَا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ اللَّهُمَّ آمِين فَهَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَحْيَا… فِتْنَةِ الْمَمَاتِ هَذَا الْقَوْلُ الْأَوَّلُ فِي فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَنَّهَا الْاِختِبَارُ الَّذِي يَكُونُ فِي سِيَاقِ الْمَوْتِ وَالْقَوْلُ الثَّانِي أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي يُفْتَنُ فِيهَا النَّاسُ فِي قُبُورِهِمْ فَإِنَّ النَّاسَ يُفْتَنُونَ فِي قُبُورِهِمْ قَرِيبًا مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالدَّجَّالُ فَشَرُّ غَائِبٍ يُنْتَظَرُ نَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَقِيَنَا شَرَّ فِتْنَتِهِ وَأَنْ يُعِيذَنَا مِنْ إِضْلَالِهِ وَمَا فِي الْقَبْرِ قَرِيبٌ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَأَعْظَمُ الْفِتْنَةِ تَطْرُقُ بَنِي آدَمَ فِي حَيَاتِهِمْ هِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ لِذَلِكَ: مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا وَقَدْ أَنْذَرَ قَوْمَهُ الدَّجَّالَ وَنَحْنُ لَا نَتَكَلَّمُ عَنْ خُرَافَاتٍ وَخَزَعْبَلَاتٍ نَتَكَلَّمُ عَنْ كِتَابٍ لَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى قَالَ فِيهِ اللهُ تَعَالَى: وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَقَدْ تَوَافَرَتِ الْأَحَادِيثُ وَتَضَافَرَتْ فِي الْخَبَرِ عَنْ هَذِهِ الْفِتْنَةِ بَلْ كُلُّ مُؤْمِنٍ يَقُولُ فِي صَلَاتِهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذَ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَالِ مَا مَعْقُولٌ أَنْ يَكُونَ هَذَا خَرَابِيطَ كَمَا يَقُولُ بَعْضُ النَّاسِ أَوْ أَنَّ هَذَا إِيهَامٌ كَالَّذِينَ يُنْكِرُونَ الْخَبَرَ الْوَارِدَ فِي شَأْنِ الدَّجَّالِ فَقَدْ أَجْمَعَ عَلَيْهِ عُلَمَاءُ الْأُمَّةِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ فِتْنَةُ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ وَهِيَ سُؤَالُ مُنْكَرٍ وَنَكِيرٍ سُؤَالُ الْمَلَكَيْنِ وَقِيلَ فِي اسْمَيْهِمَا كَمَا جَاءَ فِي الْمُسْنَدِ بِإِسْنَادٍ لَا بَأْسَ بِهِ أَنَّ اسْمَيْهِمَا مُنْكَرٌ وَنَكِيرٌ وَهَذَا لَيْسَ… يَعْنِي لَيْسَ تَنَقُّصًا لَهُمَا بَلْ هَذَا تَوْصِيفٌ لِحَالِهِمَا فَإِنَّهُمَا مُنْكَرَانِ وَبِالنِّسْبَةِ لِمَنْ يَأْتِيَانِ إِلَيْهِ يُنْكِرُهُمَا فَلِذَلِكَ سُمِّيَا مُنْكَرٌ وَنَكِيْرٌ وَلَيْسَ عَلَى وَجْهِ التَّنَقُّصِ لَهُمَا الْمَقْصُودُ أَنَّ فِتْنَةَ الْمَمَاتِ هِيَ الْفِتْنَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي الْقَبْرِ فَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ… أَتَاهُ مَلَكَانِ يَسْأَلَانِ مَنْ رَبُّكَ؟ مَا دِينُكَ؟ مَنْ نَبِيُّكَ؟ وَهَذَا مِنْ فِتْنَةِ الْمَمَاتِ أَحْسْنَ اللهُ إِلَيْكَ شَيْخُ    

Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 1)

Menalkin adalah menuntun seseorang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Dalam tulisan singkat ini, kami akan menjelaskan tentang hukum-hukum yang terkait dengan talkin. Daftar Isi sembunyikan 1. Pengertian talkin 2. Hukum menalkin 3. Kapan menalkin? 4. Hikmah disyariatkannya talkin 5. Batasan talkin 6. Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullah 7. Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir? Pengertian talkinTalkin adalah seseorang menuntun dan meminta orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Caranya, orang yang sedang berada di dekat orang yang hampir meninggal itu menyebutkan kalimat laa ilaaha illallah dengan suara lirih, namun masih bisa didengar. Sehingga orang yang hampir meninggal dunia tersebut menjadi ingat dan kemudian mengikuti dengan mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah.Hal ini jika orang yang hampir meninggal tersebut tersebut masih mampu untuk mengucapkannya. Apabila orang yang hampir meninggal tersebut sudah sangat lemah (parah) dan tidak mampu lagi mengucapkan, orang yang ada di sisinya cukup mengucapkan kalimat syahadat tersebut di sampingnya, sehingga dia bisa mendengar ucapan kalimat laa ilaaha illallah, dan hal itu sudah mencukupi.Sehingga, talkin itu bukanlah dengan mengucapkan kalimat syahadat berulang-ulang di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Akan tetapi, maksud dan tujuan utama dari talkin adalah agar orang yang hampir meninggal dunia itu sendiri yang mengucapkan kalimat syahadat.Hukum menalkinTerkait hukum talkin, terdapat hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Tuntunlah orang yang sedang di penghujung ajalnya (untuk mengatakan) laa ilaaha illallah.” (HR. Muslim no. 916, 917, Abu Dawud no. 3117, At-Tirmidzi no. 976, An-Nasa’i no. 1826, dan Ibnu Majah no. 1445)Hadis tersebut menunjukkan disyariatkannya talkin untuk orang yang hampir meninggal dunia. Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لَقِّنُواadalah “Ingatkanlah (tuntunlah) untuk mengucapkan laa ilaaha illallah.”Jumhur (mayoritas) ulama memaknai kalimat perintah dalam hadis ini sebagai perintah anjuran (sunah), sebagaimana yang disebutkan oleh An-Nawawi rahimahullah dan selain beliau. Akan tetapi, zahir hadis menunjukkan hukum wajib, karena inilah hukum asal dari adanya perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum wajib. Oleh karena itu, Asy-Syaukani rahimahullah berkata setelah menyebutkan pendapat ulama yang mengatakan sunah, “Akan tetapi hendaknya dipertimbangkan apa indikasi yang memalingkan dari hukum wajib?” (Nailul Authar, 4: 23)Baca Juga: Beriman terhadap Datangnya KematianKapan menalkin?Talkin disyariatkan ketika seseorang itu dekat dengan kematian, atau ketika seseorang dalam kondisi sakit parah yang diyakini hampir meninggal dunia, atau disebut juga ketika dalam kondisi ikhtizhar.Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَوْتَاكُمْadalah orang yang hampir meninggal dunia, bukan orang yang sudah meninggal dunia. Adapun menalkin orang setelah meninggal dunia, apalagi setelah orang tersebut dimakamkan, perbuatan semacam ini tidak memiliki tuntunan dari syariat.Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan ‘mautaakum’ adalah orang yang yang hampir (akan) meninggal dunia. Adapun mayit (orang yang sudah meninggal dunia), maka tidak perlu ditalkin setelah meninggal dunia. Hal ini karena dia tidak akan mendapatkan manfaat dari perbuatan tersebut. Sehingga maksud dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْadalah “tuntunlah orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat ini (yaitu kalimat laa ilaaha illallah, pent.)” (Tashiilul Ilmaam, 3: 15)Hikmah disyariatkannya talkinHikmah dari talkin adalah agar kalimat tauhid laa ilaaha illallah adalah kalimat terakhir yang diucapkan oleh seseorang yang hendak meninggal dunia, sehingga diharapkan masuk surga Allah Ta’ala. Zahir hadis tersebut menunjukkan cukup dengan mengucapkan “laa ilaaha illallah” saja, tanpa syahadat Muhammad rasulullah. Hal ini karena orang yang meyakini hak uluhiyyah Allah Ta’ala (hak Allah Ta’ala sebagai satu-satunya Zat yang berhak diibadahi), tentu dia akan meyakini kerasulan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى رَجُلٍ مِنْ بَنِي النَّجَّارِ يَعُودُهُ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” يَا خَالُ، قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ” فَقَالَ: أَوَ خَالٌ أَنَا أَوْ عَمٌّ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَا بَلْ خَالٌ “، فَقَالَ لَهُ: قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، قَالَ  : خَيْرٌ لِي؟ قَالَ: ” نَعَمْ ““Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk seseorang dari bani An-Najar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Wahai paman, ucapkanlah kalimat laa ilaaha illallah.’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah saya paman dari pihak ayah ataukah paman dari pihak ibu?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Paman dari pihak ibu.’ Rasulullah berkata lagi, ‘Ucapkanlah kalimat laa ilaaha illa huwa (tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia).’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah ucapan itu baik bagiku?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Iya.’” (HR. Ahmad no. 12543. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih sesuai syarat Muslim)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangBatasan talkinTalkin cukup dilakukan satu kali sehingga tujuan dari talkin tersebut sudah tercapai. Jika orang yang hampir meninggal dunia tersebut sudah mengucapkan laa ilaaha illallah, tidak perlu diminta atau dituntun untuk mengucapkannya berulang-ulang. Hal ini supaya orang yang sedang dalam kondisi hampir meninggal dunia tersebut tidak sampai menjadi bosan hingga kemudian mengatakan, “Aku tidak mau mengatakannya” atau mengucapkan kalimat yang lain selain kalimat syahadat.Oleh karena itu, talkin cukup dilakukan sekali karena saat itu memang kondisinya sangat susah dan berat. Apabila sudah diucapkan, orang-orang yang ada di sekitarnya hendaknya diam dan tidak mengajaknya berbicara supaya kalimat syahadat tersebut menjadi kalimat terakhir yang dia ucapkan.Jika setelah mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah, orang tersebut mengucapkan kalimat-kalimat lainnya, maka hendaknya diulang talkinnya sekali lagi. Hal ini supaya yang menjadi kalimat terakhir yang diucapkan orang yang hampir meninggal tersebut adalah tetap kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Siapa saja yang kalimat terahir yang dia ucapkan adalah laa ilaaha illallah, maka dia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116, Ahmad no. 22034, dinilai sahih oleh Al-Albani)Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullahTerdapat kisah bagaimanakah ulama salaf menalkin sahabatnya yang hampir meninggal dunia dengan mengingatkan hadis talkin. Kisah ini diceritakan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi rahimahullah, dalam kitab Tarikh Baghdad (10: 335). Berikut ini kisah tersebut. Abu Ja’far At-Tusturi mengatakan, ”Kami pernah mendatangi Abu Zur’ah Ar-Razi yang sedang berada dalam keadaan sakaratul maut di Masyahron. Di sisi Abu Zur’ah terdapat Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Al-Munzir bin Syadzan, dan sekumpulan ulama lainnya. Mereka ingin menalkinkan Abu Zur’ah dengan mengajari hadis talkin sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Talkinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan meninggal di antara kalian dengan bacaan ’laa ilaha illallah’.”Namun, mereka malu dan takut kepada Abu Zur’ah untuk menalkinkannya. Lalu, mereka berkata, ”Mari kita menyebutkan hadisnya (dengan sanad [jalur periwayatannya]).” Muhammad bin Muslim lalu mengatakan, ”Adh-Dhohak bin Makhlad telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Kemudian, Muhammad tidak meneruskannya. Abu Hatim kemudian mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Lalu, Abu Hatim juga tidak meneruskannya dan mereka semua terdiam.Kemudian, Abu Zur’ah yang sedang berada dalam sakaratul maut mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih bin Abu ’Arib, (beliau berkata), dari Katsir bin Murroh Al-Hadhramiy, (beliau berkata), dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu, (beliau berkata) Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ Setelah itu, Abu Zur’ah rahimahullah langsung meninggal dunia. Abu Zur’ah meninggal pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 264 H.Marilah kita merenungkan kisah Abu Zur’ah rahimahullah di atas. Beliau menutup akhir nafasnya dengan kalimat syahadat laa ilaha illallah. Bahkan, beliau rahimahullah mengucapkan kalimat tersebut sambil membawakan sanad  dan matan hadisnya. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kebanyakan orang yang berada dalam sakaratul maut.Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir?Talkin juga disyariatkan meskipun orang yang hampir meninggal dunia tersebut adalah orang kafir. Hal ini sebagaimana dalam kisah meninggalnya Abu Thalib berikut ini. لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ: يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . “Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Abu Thalib, ’Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.’ Maka, Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, ’Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?’ Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Juga sebagaimana kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk seorang anak Yahudi. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَرِضَ، فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَقَالَ لَهُ: أَسْلِمْ ، فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ: أَطِعْ أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْلَمَ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ “Ada seorang anak kecil Yahudi yang bekerja membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sedang sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya dan beliau duduk di sisi kepalanya. Lalu, bersabda, “Masuklah Islam.” Anak kecil itu memandang kepada bapaknya yang berada di dekatnya. Lalu bapaknya berkata, “Taatilah Abu Al-Qasim (Muhammad) shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka, anak kecil itu pun masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar sambil bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari neraka.” (HR. Bukhari no. 1356)Dalam riwayat Ahmad disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا فُلَانُ، قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Wahai fulan, ucapkanlah laa ilaaha illallah.” (HR. Ahmad no. 12792)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah menjelaskan, “Maka hadis tersebut menunjukkan bahwa orang kafir itu boleh dijenguk, dan diajak untuk masuk Islam. Seorang muslim boleh menjenguk orang kafir yang sedang sakit dan mengajaknya untuk masuk Islam. Dia mengajak orang kafir tersebut untuk masuk Islam, bisa jadi dia menerima dan meninggal dalam keadaan muslim. Sehingga talkinkanlah laa ilaaha illallah.”  (Tashiilul Ilmaam, 3: 15-16)Baca Juga:Begini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Sya’ban 1443/ 7 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 239-240; Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 15-16; dan kitab lainnya yang telah disebutkan.🔍 Keutamaan Majelis Ilmu, Hadist Tentang Jamaah, Al Quran Obat, Cara2 Mandi Wajib, Puasa Weton Dalam IslamTags: cara talkinfatawaFatwa Ulamafikihfikih talkinnasihatnasihat islamsakaratul mauttalkintujuan talkintuntunan talkin

Hukum dan Batasan Talkin (Bag. 1)

Menalkin adalah menuntun seseorang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Dalam tulisan singkat ini, kami akan menjelaskan tentang hukum-hukum yang terkait dengan talkin. Daftar Isi sembunyikan 1. Pengertian talkin 2. Hukum menalkin 3. Kapan menalkin? 4. Hikmah disyariatkannya talkin 5. Batasan talkin 6. Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullah 7. Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir? Pengertian talkinTalkin adalah seseorang menuntun dan meminta orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Caranya, orang yang sedang berada di dekat orang yang hampir meninggal itu menyebutkan kalimat laa ilaaha illallah dengan suara lirih, namun masih bisa didengar. Sehingga orang yang hampir meninggal dunia tersebut menjadi ingat dan kemudian mengikuti dengan mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah.Hal ini jika orang yang hampir meninggal tersebut tersebut masih mampu untuk mengucapkannya. Apabila orang yang hampir meninggal tersebut sudah sangat lemah (parah) dan tidak mampu lagi mengucapkan, orang yang ada di sisinya cukup mengucapkan kalimat syahadat tersebut di sampingnya, sehingga dia bisa mendengar ucapan kalimat laa ilaaha illallah, dan hal itu sudah mencukupi.Sehingga, talkin itu bukanlah dengan mengucapkan kalimat syahadat berulang-ulang di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Akan tetapi, maksud dan tujuan utama dari talkin adalah agar orang yang hampir meninggal dunia itu sendiri yang mengucapkan kalimat syahadat.Hukum menalkinTerkait hukum talkin, terdapat hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Tuntunlah orang yang sedang di penghujung ajalnya (untuk mengatakan) laa ilaaha illallah.” (HR. Muslim no. 916, 917, Abu Dawud no. 3117, At-Tirmidzi no. 976, An-Nasa’i no. 1826, dan Ibnu Majah no. 1445)Hadis tersebut menunjukkan disyariatkannya talkin untuk orang yang hampir meninggal dunia. Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لَقِّنُواadalah “Ingatkanlah (tuntunlah) untuk mengucapkan laa ilaaha illallah.”Jumhur (mayoritas) ulama memaknai kalimat perintah dalam hadis ini sebagai perintah anjuran (sunah), sebagaimana yang disebutkan oleh An-Nawawi rahimahullah dan selain beliau. Akan tetapi, zahir hadis menunjukkan hukum wajib, karena inilah hukum asal dari adanya perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum wajib. Oleh karena itu, Asy-Syaukani rahimahullah berkata setelah menyebutkan pendapat ulama yang mengatakan sunah, “Akan tetapi hendaknya dipertimbangkan apa indikasi yang memalingkan dari hukum wajib?” (Nailul Authar, 4: 23)Baca Juga: Beriman terhadap Datangnya KematianKapan menalkin?Talkin disyariatkan ketika seseorang itu dekat dengan kematian, atau ketika seseorang dalam kondisi sakit parah yang diyakini hampir meninggal dunia, atau disebut juga ketika dalam kondisi ikhtizhar.Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَوْتَاكُمْadalah orang yang hampir meninggal dunia, bukan orang yang sudah meninggal dunia. Adapun menalkin orang setelah meninggal dunia, apalagi setelah orang tersebut dimakamkan, perbuatan semacam ini tidak memiliki tuntunan dari syariat.Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan ‘mautaakum’ adalah orang yang yang hampir (akan) meninggal dunia. Adapun mayit (orang yang sudah meninggal dunia), maka tidak perlu ditalkin setelah meninggal dunia. Hal ini karena dia tidak akan mendapatkan manfaat dari perbuatan tersebut. Sehingga maksud dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْadalah “tuntunlah orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat ini (yaitu kalimat laa ilaaha illallah, pent.)” (Tashiilul Ilmaam, 3: 15)Hikmah disyariatkannya talkinHikmah dari talkin adalah agar kalimat tauhid laa ilaaha illallah adalah kalimat terakhir yang diucapkan oleh seseorang yang hendak meninggal dunia, sehingga diharapkan masuk surga Allah Ta’ala. Zahir hadis tersebut menunjukkan cukup dengan mengucapkan “laa ilaaha illallah” saja, tanpa syahadat Muhammad rasulullah. Hal ini karena orang yang meyakini hak uluhiyyah Allah Ta’ala (hak Allah Ta’ala sebagai satu-satunya Zat yang berhak diibadahi), tentu dia akan meyakini kerasulan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى رَجُلٍ مِنْ بَنِي النَّجَّارِ يَعُودُهُ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” يَا خَالُ، قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ” فَقَالَ: أَوَ خَالٌ أَنَا أَوْ عَمٌّ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَا بَلْ خَالٌ “، فَقَالَ لَهُ: قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، قَالَ  : خَيْرٌ لِي؟ قَالَ: ” نَعَمْ ““Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk seseorang dari bani An-Najar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Wahai paman, ucapkanlah kalimat laa ilaaha illallah.’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah saya paman dari pihak ayah ataukah paman dari pihak ibu?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Paman dari pihak ibu.’ Rasulullah berkata lagi, ‘Ucapkanlah kalimat laa ilaaha illa huwa (tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia).’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah ucapan itu baik bagiku?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Iya.’” (HR. Ahmad no. 12543. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih sesuai syarat Muslim)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangBatasan talkinTalkin cukup dilakukan satu kali sehingga tujuan dari talkin tersebut sudah tercapai. Jika orang yang hampir meninggal dunia tersebut sudah mengucapkan laa ilaaha illallah, tidak perlu diminta atau dituntun untuk mengucapkannya berulang-ulang. Hal ini supaya orang yang sedang dalam kondisi hampir meninggal dunia tersebut tidak sampai menjadi bosan hingga kemudian mengatakan, “Aku tidak mau mengatakannya” atau mengucapkan kalimat yang lain selain kalimat syahadat.Oleh karena itu, talkin cukup dilakukan sekali karena saat itu memang kondisinya sangat susah dan berat. Apabila sudah diucapkan, orang-orang yang ada di sekitarnya hendaknya diam dan tidak mengajaknya berbicara supaya kalimat syahadat tersebut menjadi kalimat terakhir yang dia ucapkan.Jika setelah mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah, orang tersebut mengucapkan kalimat-kalimat lainnya, maka hendaknya diulang talkinnya sekali lagi. Hal ini supaya yang menjadi kalimat terakhir yang diucapkan orang yang hampir meninggal tersebut adalah tetap kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Siapa saja yang kalimat terahir yang dia ucapkan adalah laa ilaaha illallah, maka dia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116, Ahmad no. 22034, dinilai sahih oleh Al-Albani)Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullahTerdapat kisah bagaimanakah ulama salaf menalkin sahabatnya yang hampir meninggal dunia dengan mengingatkan hadis talkin. Kisah ini diceritakan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi rahimahullah, dalam kitab Tarikh Baghdad (10: 335). Berikut ini kisah tersebut. Abu Ja’far At-Tusturi mengatakan, ”Kami pernah mendatangi Abu Zur’ah Ar-Razi yang sedang berada dalam keadaan sakaratul maut di Masyahron. Di sisi Abu Zur’ah terdapat Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Al-Munzir bin Syadzan, dan sekumpulan ulama lainnya. Mereka ingin menalkinkan Abu Zur’ah dengan mengajari hadis talkin sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Talkinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan meninggal di antara kalian dengan bacaan ’laa ilaha illallah’.”Namun, mereka malu dan takut kepada Abu Zur’ah untuk menalkinkannya. Lalu, mereka berkata, ”Mari kita menyebutkan hadisnya (dengan sanad [jalur periwayatannya]).” Muhammad bin Muslim lalu mengatakan, ”Adh-Dhohak bin Makhlad telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Kemudian, Muhammad tidak meneruskannya. Abu Hatim kemudian mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Lalu, Abu Hatim juga tidak meneruskannya dan mereka semua terdiam.Kemudian, Abu Zur’ah yang sedang berada dalam sakaratul maut mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih bin Abu ’Arib, (beliau berkata), dari Katsir bin Murroh Al-Hadhramiy, (beliau berkata), dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu, (beliau berkata) Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ Setelah itu, Abu Zur’ah rahimahullah langsung meninggal dunia. Abu Zur’ah meninggal pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 264 H.Marilah kita merenungkan kisah Abu Zur’ah rahimahullah di atas. Beliau menutup akhir nafasnya dengan kalimat syahadat laa ilaha illallah. Bahkan, beliau rahimahullah mengucapkan kalimat tersebut sambil membawakan sanad  dan matan hadisnya. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kebanyakan orang yang berada dalam sakaratul maut.Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir?Talkin juga disyariatkan meskipun orang yang hampir meninggal dunia tersebut adalah orang kafir. Hal ini sebagaimana dalam kisah meninggalnya Abu Thalib berikut ini. لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ: يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . “Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Abu Thalib, ’Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.’ Maka, Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, ’Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?’ Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Juga sebagaimana kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk seorang anak Yahudi. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَرِضَ، فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَقَالَ لَهُ: أَسْلِمْ ، فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ: أَطِعْ أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْلَمَ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ “Ada seorang anak kecil Yahudi yang bekerja membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sedang sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya dan beliau duduk di sisi kepalanya. Lalu, bersabda, “Masuklah Islam.” Anak kecil itu memandang kepada bapaknya yang berada di dekatnya. Lalu bapaknya berkata, “Taatilah Abu Al-Qasim (Muhammad) shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka, anak kecil itu pun masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar sambil bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari neraka.” (HR. Bukhari no. 1356)Dalam riwayat Ahmad disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا فُلَانُ، قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Wahai fulan, ucapkanlah laa ilaaha illallah.” (HR. Ahmad no. 12792)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah menjelaskan, “Maka hadis tersebut menunjukkan bahwa orang kafir itu boleh dijenguk, dan diajak untuk masuk Islam. Seorang muslim boleh menjenguk orang kafir yang sedang sakit dan mengajaknya untuk masuk Islam. Dia mengajak orang kafir tersebut untuk masuk Islam, bisa jadi dia menerima dan meninggal dalam keadaan muslim. Sehingga talkinkanlah laa ilaaha illallah.”  (Tashiilul Ilmaam, 3: 15-16)Baca Juga:Begini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Sya’ban 1443/ 7 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 239-240; Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 15-16; dan kitab lainnya yang telah disebutkan.🔍 Keutamaan Majelis Ilmu, Hadist Tentang Jamaah, Al Quran Obat, Cara2 Mandi Wajib, Puasa Weton Dalam IslamTags: cara talkinfatawaFatwa Ulamafikihfikih talkinnasihatnasihat islamsakaratul mauttalkintujuan talkintuntunan talkin
Menalkin adalah menuntun seseorang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Dalam tulisan singkat ini, kami akan menjelaskan tentang hukum-hukum yang terkait dengan talkin. Daftar Isi sembunyikan 1. Pengertian talkin 2. Hukum menalkin 3. Kapan menalkin? 4. Hikmah disyariatkannya talkin 5. Batasan talkin 6. Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullah 7. Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir? Pengertian talkinTalkin adalah seseorang menuntun dan meminta orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Caranya, orang yang sedang berada di dekat orang yang hampir meninggal itu menyebutkan kalimat laa ilaaha illallah dengan suara lirih, namun masih bisa didengar. Sehingga orang yang hampir meninggal dunia tersebut menjadi ingat dan kemudian mengikuti dengan mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah.Hal ini jika orang yang hampir meninggal tersebut tersebut masih mampu untuk mengucapkannya. Apabila orang yang hampir meninggal tersebut sudah sangat lemah (parah) dan tidak mampu lagi mengucapkan, orang yang ada di sisinya cukup mengucapkan kalimat syahadat tersebut di sampingnya, sehingga dia bisa mendengar ucapan kalimat laa ilaaha illallah, dan hal itu sudah mencukupi.Sehingga, talkin itu bukanlah dengan mengucapkan kalimat syahadat berulang-ulang di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Akan tetapi, maksud dan tujuan utama dari talkin adalah agar orang yang hampir meninggal dunia itu sendiri yang mengucapkan kalimat syahadat.Hukum menalkinTerkait hukum talkin, terdapat hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Tuntunlah orang yang sedang di penghujung ajalnya (untuk mengatakan) laa ilaaha illallah.” (HR. Muslim no. 916, 917, Abu Dawud no. 3117, At-Tirmidzi no. 976, An-Nasa’i no. 1826, dan Ibnu Majah no. 1445)Hadis tersebut menunjukkan disyariatkannya talkin untuk orang yang hampir meninggal dunia. Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لَقِّنُواadalah “Ingatkanlah (tuntunlah) untuk mengucapkan laa ilaaha illallah.”Jumhur (mayoritas) ulama memaknai kalimat perintah dalam hadis ini sebagai perintah anjuran (sunah), sebagaimana yang disebutkan oleh An-Nawawi rahimahullah dan selain beliau. Akan tetapi, zahir hadis menunjukkan hukum wajib, karena inilah hukum asal dari adanya perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum wajib. Oleh karena itu, Asy-Syaukani rahimahullah berkata setelah menyebutkan pendapat ulama yang mengatakan sunah, “Akan tetapi hendaknya dipertimbangkan apa indikasi yang memalingkan dari hukum wajib?” (Nailul Authar, 4: 23)Baca Juga: Beriman terhadap Datangnya KematianKapan menalkin?Talkin disyariatkan ketika seseorang itu dekat dengan kematian, atau ketika seseorang dalam kondisi sakit parah yang diyakini hampir meninggal dunia, atau disebut juga ketika dalam kondisi ikhtizhar.Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَوْتَاكُمْadalah orang yang hampir meninggal dunia, bukan orang yang sudah meninggal dunia. Adapun menalkin orang setelah meninggal dunia, apalagi setelah orang tersebut dimakamkan, perbuatan semacam ini tidak memiliki tuntunan dari syariat.Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan ‘mautaakum’ adalah orang yang yang hampir (akan) meninggal dunia. Adapun mayit (orang yang sudah meninggal dunia), maka tidak perlu ditalkin setelah meninggal dunia. Hal ini karena dia tidak akan mendapatkan manfaat dari perbuatan tersebut. Sehingga maksud dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْadalah “tuntunlah orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat ini (yaitu kalimat laa ilaaha illallah, pent.)” (Tashiilul Ilmaam, 3: 15)Hikmah disyariatkannya talkinHikmah dari talkin adalah agar kalimat tauhid laa ilaaha illallah adalah kalimat terakhir yang diucapkan oleh seseorang yang hendak meninggal dunia, sehingga diharapkan masuk surga Allah Ta’ala. Zahir hadis tersebut menunjukkan cukup dengan mengucapkan “laa ilaaha illallah” saja, tanpa syahadat Muhammad rasulullah. Hal ini karena orang yang meyakini hak uluhiyyah Allah Ta’ala (hak Allah Ta’ala sebagai satu-satunya Zat yang berhak diibadahi), tentu dia akan meyakini kerasulan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى رَجُلٍ مِنْ بَنِي النَّجَّارِ يَعُودُهُ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” يَا خَالُ، قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ” فَقَالَ: أَوَ خَالٌ أَنَا أَوْ عَمٌّ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَا بَلْ خَالٌ “، فَقَالَ لَهُ: قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، قَالَ  : خَيْرٌ لِي؟ قَالَ: ” نَعَمْ ““Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk seseorang dari bani An-Najar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Wahai paman, ucapkanlah kalimat laa ilaaha illallah.’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah saya paman dari pihak ayah ataukah paman dari pihak ibu?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Paman dari pihak ibu.’ Rasulullah berkata lagi, ‘Ucapkanlah kalimat laa ilaaha illa huwa (tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia).’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah ucapan itu baik bagiku?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Iya.’” (HR. Ahmad no. 12543. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih sesuai syarat Muslim)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangBatasan talkinTalkin cukup dilakukan satu kali sehingga tujuan dari talkin tersebut sudah tercapai. Jika orang yang hampir meninggal dunia tersebut sudah mengucapkan laa ilaaha illallah, tidak perlu diminta atau dituntun untuk mengucapkannya berulang-ulang. Hal ini supaya orang yang sedang dalam kondisi hampir meninggal dunia tersebut tidak sampai menjadi bosan hingga kemudian mengatakan, “Aku tidak mau mengatakannya” atau mengucapkan kalimat yang lain selain kalimat syahadat.Oleh karena itu, talkin cukup dilakukan sekali karena saat itu memang kondisinya sangat susah dan berat. Apabila sudah diucapkan, orang-orang yang ada di sekitarnya hendaknya diam dan tidak mengajaknya berbicara supaya kalimat syahadat tersebut menjadi kalimat terakhir yang dia ucapkan.Jika setelah mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah, orang tersebut mengucapkan kalimat-kalimat lainnya, maka hendaknya diulang talkinnya sekali lagi. Hal ini supaya yang menjadi kalimat terakhir yang diucapkan orang yang hampir meninggal tersebut adalah tetap kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Siapa saja yang kalimat terahir yang dia ucapkan adalah laa ilaaha illallah, maka dia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116, Ahmad no. 22034, dinilai sahih oleh Al-Albani)Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullahTerdapat kisah bagaimanakah ulama salaf menalkin sahabatnya yang hampir meninggal dunia dengan mengingatkan hadis talkin. Kisah ini diceritakan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi rahimahullah, dalam kitab Tarikh Baghdad (10: 335). Berikut ini kisah tersebut. Abu Ja’far At-Tusturi mengatakan, ”Kami pernah mendatangi Abu Zur’ah Ar-Razi yang sedang berada dalam keadaan sakaratul maut di Masyahron. Di sisi Abu Zur’ah terdapat Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Al-Munzir bin Syadzan, dan sekumpulan ulama lainnya. Mereka ingin menalkinkan Abu Zur’ah dengan mengajari hadis talkin sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Talkinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan meninggal di antara kalian dengan bacaan ’laa ilaha illallah’.”Namun, mereka malu dan takut kepada Abu Zur’ah untuk menalkinkannya. Lalu, mereka berkata, ”Mari kita menyebutkan hadisnya (dengan sanad [jalur periwayatannya]).” Muhammad bin Muslim lalu mengatakan, ”Adh-Dhohak bin Makhlad telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Kemudian, Muhammad tidak meneruskannya. Abu Hatim kemudian mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Lalu, Abu Hatim juga tidak meneruskannya dan mereka semua terdiam.Kemudian, Abu Zur’ah yang sedang berada dalam sakaratul maut mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih bin Abu ’Arib, (beliau berkata), dari Katsir bin Murroh Al-Hadhramiy, (beliau berkata), dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu, (beliau berkata) Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ Setelah itu, Abu Zur’ah rahimahullah langsung meninggal dunia. Abu Zur’ah meninggal pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 264 H.Marilah kita merenungkan kisah Abu Zur’ah rahimahullah di atas. Beliau menutup akhir nafasnya dengan kalimat syahadat laa ilaha illallah. Bahkan, beliau rahimahullah mengucapkan kalimat tersebut sambil membawakan sanad  dan matan hadisnya. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kebanyakan orang yang berada dalam sakaratul maut.Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir?Talkin juga disyariatkan meskipun orang yang hampir meninggal dunia tersebut adalah orang kafir. Hal ini sebagaimana dalam kisah meninggalnya Abu Thalib berikut ini. لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ: يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . “Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Abu Thalib, ’Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.’ Maka, Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, ’Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?’ Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Juga sebagaimana kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk seorang anak Yahudi. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَرِضَ، فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَقَالَ لَهُ: أَسْلِمْ ، فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ: أَطِعْ أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْلَمَ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ “Ada seorang anak kecil Yahudi yang bekerja membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sedang sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya dan beliau duduk di sisi kepalanya. Lalu, bersabda, “Masuklah Islam.” Anak kecil itu memandang kepada bapaknya yang berada di dekatnya. Lalu bapaknya berkata, “Taatilah Abu Al-Qasim (Muhammad) shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka, anak kecil itu pun masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar sambil bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari neraka.” (HR. Bukhari no. 1356)Dalam riwayat Ahmad disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا فُلَانُ، قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Wahai fulan, ucapkanlah laa ilaaha illallah.” (HR. Ahmad no. 12792)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah menjelaskan, “Maka hadis tersebut menunjukkan bahwa orang kafir itu boleh dijenguk, dan diajak untuk masuk Islam. Seorang muslim boleh menjenguk orang kafir yang sedang sakit dan mengajaknya untuk masuk Islam. Dia mengajak orang kafir tersebut untuk masuk Islam, bisa jadi dia menerima dan meninggal dalam keadaan muslim. Sehingga talkinkanlah laa ilaaha illallah.”  (Tashiilul Ilmaam, 3: 15-16)Baca Juga:Begini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Sya’ban 1443/ 7 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 239-240; Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 15-16; dan kitab lainnya yang telah disebutkan.🔍 Keutamaan Majelis Ilmu, Hadist Tentang Jamaah, Al Quran Obat, Cara2 Mandi Wajib, Puasa Weton Dalam IslamTags: cara talkinfatawaFatwa Ulamafikihfikih talkinnasihatnasihat islamsakaratul mauttalkintujuan talkintuntunan talkin


Menalkin adalah menuntun seseorang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Dalam tulisan singkat ini, kami akan menjelaskan tentang hukum-hukum yang terkait dengan talkin. Daftar Isi sembunyikan 1. Pengertian talkin 2. Hukum menalkin 3. Kapan menalkin? 4. Hikmah disyariatkannya talkin 5. Batasan talkin 6. Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullah 7. Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir? Pengertian talkinTalkin adalah seseorang menuntun dan meminta orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Caranya, orang yang sedang berada di dekat orang yang hampir meninggal itu menyebutkan kalimat laa ilaaha illallah dengan suara lirih, namun masih bisa didengar. Sehingga orang yang hampir meninggal dunia tersebut menjadi ingat dan kemudian mengikuti dengan mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah.Hal ini jika orang yang hampir meninggal tersebut tersebut masih mampu untuk mengucapkannya. Apabila orang yang hampir meninggal tersebut sudah sangat lemah (parah) dan tidak mampu lagi mengucapkan, orang yang ada di sisinya cukup mengucapkan kalimat syahadat tersebut di sampingnya, sehingga dia bisa mendengar ucapan kalimat laa ilaaha illallah, dan hal itu sudah mencukupi.Sehingga, talkin itu bukanlah dengan mengucapkan kalimat syahadat berulang-ulang di sisi orang yang hampir meninggal dunia. Akan tetapi, maksud dan tujuan utama dari talkin adalah agar orang yang hampir meninggal dunia itu sendiri yang mengucapkan kalimat syahadat.Hukum menalkinTerkait hukum talkin, terdapat hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Tuntunlah orang yang sedang di penghujung ajalnya (untuk mengatakan) laa ilaaha illallah.” (HR. Muslim no. 916, 917, Abu Dawud no. 3117, At-Tirmidzi no. 976, An-Nasa’i no. 1826, dan Ibnu Majah no. 1445)Hadis tersebut menunjukkan disyariatkannya talkin untuk orang yang hampir meninggal dunia. Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,لَقِّنُواadalah “Ingatkanlah (tuntunlah) untuk mengucapkan laa ilaaha illallah.”Jumhur (mayoritas) ulama memaknai kalimat perintah dalam hadis ini sebagai perintah anjuran (sunah), sebagaimana yang disebutkan oleh An-Nawawi rahimahullah dan selain beliau. Akan tetapi, zahir hadis menunjukkan hukum wajib, karena inilah hukum asal dari adanya perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum wajib. Oleh karena itu, Asy-Syaukani rahimahullah berkata setelah menyebutkan pendapat ulama yang mengatakan sunah, “Akan tetapi hendaknya dipertimbangkan apa indikasi yang memalingkan dari hukum wajib?” (Nailul Authar, 4: 23)Baca Juga: Beriman terhadap Datangnya KematianKapan menalkin?Talkin disyariatkan ketika seseorang itu dekat dengan kematian, atau ketika seseorang dalam kondisi sakit parah yang diyakini hampir meninggal dunia, atau disebut juga ketika dalam kondisi ikhtizhar.Yang dimaksud dengan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,مَوْتَاكُمْadalah orang yang hampir meninggal dunia, bukan orang yang sudah meninggal dunia. Adapun menalkin orang setelah meninggal dunia, apalagi setelah orang tersebut dimakamkan, perbuatan semacam ini tidak memiliki tuntunan dari syariat.Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan ‘mautaakum’ adalah orang yang yang hampir (akan) meninggal dunia. Adapun mayit (orang yang sudah meninggal dunia), maka tidak perlu ditalkin setelah meninggal dunia. Hal ini karena dia tidak akan mendapatkan manfaat dari perbuatan tersebut. Sehingga maksud dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْadalah “tuntunlah orang yang akan meninggal dunia untuk mengucapkan kalimat ini (yaitu kalimat laa ilaaha illallah, pent.)” (Tashiilul Ilmaam, 3: 15)Hikmah disyariatkannya talkinHikmah dari talkin adalah agar kalimat tauhid laa ilaaha illallah adalah kalimat terakhir yang diucapkan oleh seseorang yang hendak meninggal dunia, sehingga diharapkan masuk surga Allah Ta’ala. Zahir hadis tersebut menunjukkan cukup dengan mengucapkan “laa ilaaha illallah” saja, tanpa syahadat Muhammad rasulullah. Hal ini karena orang yang meyakini hak uluhiyyah Allah Ta’ala (hak Allah Ta’ala sebagai satu-satunya Zat yang berhak diibadahi), tentu dia akan meyakini kerasulan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى رَجُلٍ مِنْ بَنِي النَّجَّارِ يَعُودُهُ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” يَا خَالُ، قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ” فَقَالَ: أَوَ خَالٌ أَنَا أَوْ عَمٌّ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” لَا بَلْ خَالٌ “، فَقَالَ لَهُ: قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، قَالَ  : خَيْرٌ لِي؟ قَالَ: ” نَعَمْ ““Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk seseorang dari bani An-Najar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Wahai paman, ucapkanlah kalimat laa ilaaha illallah.’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah saya paman dari pihak ayah ataukah paman dari pihak ibu?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Paman dari pihak ibu.’ Rasulullah berkata lagi, ‘Ucapkanlah kalimat laa ilaaha illa huwa (tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia).’ Orang tersebut berkata, ‘Apakah ucapan itu baik bagiku?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Iya.’” (HR. Ahmad no. 12543. Syekh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih sesuai syarat Muslim)Baca Juga: Hukum Mengumumkan Kematian SeseorangBatasan talkinTalkin cukup dilakukan satu kali sehingga tujuan dari talkin tersebut sudah tercapai. Jika orang yang hampir meninggal dunia tersebut sudah mengucapkan laa ilaaha illallah, tidak perlu diminta atau dituntun untuk mengucapkannya berulang-ulang. Hal ini supaya orang yang sedang dalam kondisi hampir meninggal dunia tersebut tidak sampai menjadi bosan hingga kemudian mengatakan, “Aku tidak mau mengatakannya” atau mengucapkan kalimat yang lain selain kalimat syahadat.Oleh karena itu, talkin cukup dilakukan sekali karena saat itu memang kondisinya sangat susah dan berat. Apabila sudah diucapkan, orang-orang yang ada di sekitarnya hendaknya diam dan tidak mengajaknya berbicara supaya kalimat syahadat tersebut menjadi kalimat terakhir yang dia ucapkan.Jika setelah mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah, orang tersebut mengucapkan kalimat-kalimat lainnya, maka hendaknya diulang talkinnya sekali lagi. Hal ini supaya yang menjadi kalimat terakhir yang diucapkan orang yang hampir meninggal tersebut adalah tetap kalimat syahadat laa ilaaha illallah. Sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ“Siapa saja yang kalimat terahir yang dia ucapkan adalah laa ilaaha illallah, maka dia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116, Ahmad no. 22034, dinilai sahih oleh Al-Albani)Praktek salaf dari kisah Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullahTerdapat kisah bagaimanakah ulama salaf menalkin sahabatnya yang hampir meninggal dunia dengan mengingatkan hadis talkin. Kisah ini diceritakan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi rahimahullah, dalam kitab Tarikh Baghdad (10: 335). Berikut ini kisah tersebut. Abu Ja’far At-Tusturi mengatakan, ”Kami pernah mendatangi Abu Zur’ah Ar-Razi yang sedang berada dalam keadaan sakaratul maut di Masyahron. Di sisi Abu Zur’ah terdapat Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Al-Munzir bin Syadzan, dan sekumpulan ulama lainnya. Mereka ingin menalkinkan Abu Zur’ah dengan mengajari hadis talkin sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Talkinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan meninggal di antara kalian dengan bacaan ’laa ilaha illallah’.”Namun, mereka malu dan takut kepada Abu Zur’ah untuk menalkinkannya. Lalu, mereka berkata, ”Mari kita menyebutkan hadisnya (dengan sanad [jalur periwayatannya]).” Muhammad bin Muslim lalu mengatakan, ”Adh-Dhohak bin Makhlad telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Kemudian, Muhammad tidak meneruskannya. Abu Hatim kemudian mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih …”. Lalu, Abu Hatim juga tidak meneruskannya dan mereka semua terdiam.Kemudian, Abu Zur’ah yang sedang berada dalam sakaratul maut mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih bin Abu ’Arib, (beliau berkata), dari Katsir bin Murroh Al-Hadhramiy, (beliau berkata), dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu, (beliau berkata) Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ Setelah itu, Abu Zur’ah rahimahullah langsung meninggal dunia. Abu Zur’ah meninggal pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 264 H.Marilah kita merenungkan kisah Abu Zur’ah rahimahullah di atas. Beliau menutup akhir nafasnya dengan kalimat syahadat laa ilaha illallah. Bahkan, beliau rahimahullah mengucapkan kalimat tersebut sambil membawakan sanad  dan matan hadisnya. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kebanyakan orang yang berada dalam sakaratul maut.Apakah talkin disyariatkan untuk orang kafir?Talkin juga disyariatkan meskipun orang yang hampir meninggal dunia tersebut adalah orang kafir. Hal ini sebagaimana dalam kisah meninggalnya Abu Thalib berikut ini. لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِى أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لأَبِى طَالِبٍ: يَا عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ ، وَيَعُودَانِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ ، حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . “Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya. Di sisi Abu Thalib ada Abu Jahal bin Hisyam dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Abu Thalib, ’Wahai pamanku! Katakanlah ‘laa ilaaha illallah’, suatu kalimat yang dapat aku jadikan sebagai hujjah (argumentasi) untuk membelamu di sisi Allah.’ Maka, Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, ’Apakah Engkau membenci agama Abdul Muthallib?’ Maka Rasulullah terus-menerus mengulang perkataannya tersebut, sampai Abu Thalib akhirnya tidak mau mengucapkannya. Dia tetap berada di atas agama Abdul Muthallib dan enggan untuk mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’.” (HR. Bukhari no. 1360 dan Muslim no. 141)Juga sebagaimana kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk seorang anak Yahudi. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَرِضَ، فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ، فَقَالَ لَهُ: أَسْلِمْ ، فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ: أَطِعْ أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْلَمَ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ: الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ “Ada seorang anak kecil Yahudi yang bekerja membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sedang sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguknya dan beliau duduk di sisi kepalanya. Lalu, bersabda, “Masuklah Islam.” Anak kecil itu memandang kepada bapaknya yang berada di dekatnya. Lalu bapaknya berkata, “Taatilah Abu Al-Qasim (Muhammad) shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka, anak kecil itu pun masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar sambil bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari neraka.” (HR. Bukhari no. 1356)Dalam riwayat Ahmad disebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا فُلَانُ، قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ“Wahai fulan, ucapkanlah laa ilaaha illallah.” (HR. Ahmad no. 12792)Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah menjelaskan, “Maka hadis tersebut menunjukkan bahwa orang kafir itu boleh dijenguk, dan diajak untuk masuk Islam. Seorang muslim boleh menjenguk orang kafir yang sedang sakit dan mengajaknya untuk masuk Islam. Dia mengajak orang kafir tersebut untuk masuk Islam, bisa jadi dia menerima dan meninggal dalam keadaan muslim. Sehingga talkinkanlah laa ilaaha illallah.”  (Tashiilul Ilmaam, 3: 15-16)Baca Juga:Begini Maksud Perintah “Sering Mengingat Kematian”Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian[Bersambung]***@Rumah Kasongan, 4 Sya’ban 1443/ 7 Maret 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 239-240; Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 15-16; dan kitab lainnya yang telah disebutkan.🔍 Keutamaan Majelis Ilmu, Hadist Tentang Jamaah, Al Quran Obat, Cara2 Mandi Wajib, Puasa Weton Dalam IslamTags: cara talkinfatawaFatwa Ulamafikihfikih talkinnasihatnasihat islamsakaratul mauttalkintujuan talkintuntunan talkin

Fatwa Ulama: Siapa Itu Salafi?

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin RahimahullahSuatu ketika, syekh mendapat pertanyaan,أسمع عن السلف من هم السلف يا فضيلة الشيخ“Saya mendangar tentang ‘salaf‘. Siapakah yang dimaksud dengan salaf itu wahai syekh yang mulia?”Beliau Rahimahullah menjawab,السلف معناه المتقدمون فكل متقدم على غيره فهو سلف له ولكن إذا أطلق لفظ السلف فالمراد به القرون الثلاثة المفضلة الصحابة والتابعون وتابعوهم هؤلاء هم السلف الصالح“Salaf adalah orang-orang yang terdahulu. Oleh sebab itu, siapa saja yang hidup lebih dulu daripada orang lain dinamakan sebagai salaf/pendahulu baginya. Akan tetapi, jika disebutkan istilah “salaf”, biasanya yang dimaksudkan adalah tiga generasi yang utama, yakni sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Mereka itulah salafusshalih/para pendahulu yang baik.”ومن كان بعدهم وسار على منهاجهم فإنه مثلهم على طريقة السلف وإن كان متأخراً عنهم في الزمن لأن السلفية تطلق على المنهاج الذي سلكه السلف الصالح رضي الله عنهم كما قال النبي عليه الصلاة والسلام (إني أمتي ستفترق على ثلاثة وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة وهي الجماعة“Barang siapa yang ada setelah mereka dan meniti jalan mereka, maka sesungguhnya dia serupa dengan mereka, yaitu sama-sama di atas jalan salaf, meskipun mereka secara waktu datang belakangan. Hal ini karena salafiyah adalah sebutan untuk manhaj/jalan beragama yang ditempuh oleh salafus shalih Radhiyallahu’anhum. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Sesungguhnya umatku ini akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu al-Jama’ah.‘”وفي لفظ (من كان على مثل ما أنا عليه وأصحابي) وبناء على ذلك تكون السلفية هنا مقيدة بالمعنى فكل من كان على منهاج الصحابة والتابعين وتابعيهم بإحسان فهو سلفي وإن كان في عصرنا هذا وهو القرن الرابع عشر بعد الهجرة نعم “Dalam lafal hadis yang lain disebutkan, ‘Mereka adalah orang-orang yang beragama sebagaimana aku dan para sahabatku.’ Berdasarkan hal ini, salafiyah yang biasa dibicarakan ini telah terikat dengan suatu makna yang khusus. Dengan demikian, siapa pun orangnya yang berada di atas jalan beragama para sahabat, tabi’in, dan para pengikut setia mereka, maka dia adalah seorang salafi/pengikut salaf. Meskipun dia hidup di masa kita ini, yaitu pada abad ke-empat belas hijriyah, na’am.” (Sumber: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_969)Baca Juga: Salafi Bukan Aliran TertentuKewajiban mengikuti jalan generasi terbaikSyekh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan Hafizhahullah mengatakan,“Maka mereka itu -sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in/salafus shalih, pent- adalah teladan bagi umat ini. Manhaj mereka adalah jalan yang mereka berjalan di atasnya, yaitu dalam hal akidah mereka, dalam hal muamalah mereka, dalam hal akhlak mereka, dan dalam segala urusan mereka. Itulah manhaj yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah. Hal ini karena begitu dekatnya mereka –salafus shalih– dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan karena kedekatan mereka dengan masa turunnya wahyu. Begitu juga karena mereka mengambilnya langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh sebab itu, mereka menjadi generasi yang terbaik, dan manhaj/jalan mereka adalah sebaik-baik jalan.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 2-3).Syekh Dr. Shalih al-Fauzan Hafizhahullah juga mewasiatkan,“Barang siapa yang menginginkan keselamatan, mereka wajib untuk mengenali mazhab salaf, dan berpegang teguh dengannya, serta mendakwahkan kepadanya. Inilah jalan keselamatan. Ia laksana bahtera Nuh ‘Alaihis salam. Barang siapa menaikinya, maka dia akan selamat. Barang siapa yang tertinggal darinya, pasti binasa dan tenggelam dalam kesesatan. Oleh sebab itu, tiada keselamatan bagi kita kecuali dengan mazhab salaf.Tidak mungkin kita mengerti mazhab salaf kecuali dengan belajar (baca; ngaji), yaitu menimba ilmu, mengajarkan, dan mengkajinya. Di samping itu, kita juga harus senantiasa memohon kepada Allah Ta’ala, “Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau berikan nikmat kepada mereka.’ Maksudnya, kita memohon kepada Allah Ta’ala agar selalu memberikan taufik kepada kita untuk berjalan di atasnya (jalan yang lurus) dan meneguhkan kita di atasnya. Inilah yang harus kita lakukan.Permasalahannya bukanlah pada perkara pengakuan (dengan mengaku ahlussunnah atau pengikut salaf, pent). Sebab ‘pengakuan yang tidak ditopang dengan bukti-bukti itu hanya akan jadi omong kosong belaka’ (kata pepatah arab, pent.). Jadi, bukanlah yang menjadi sumber masalah adalah persoalan intisab/penyandaran diri. Sedangkan Allah jalla wa ‘ala berfirman,وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَٰنٍ“Dan orang-orang yang mengikuti mereka (sahabat) dengan ihsan/baik.” (QS. At-Taubah: 100).Artinya, (harus mengikuti) dengan itqan/mapan dan benar. Anda tidak akan bisa mapan dan benar dalam meniti mazhab salaf kecuali apabila Anda mengenali dan mempelajarinya. Anda tidaklah (disebut) berpegang teguh dengannya kecuali apabila Anda bersabar di atasnya.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 11).Baca Juga:Mengaku Salafi, Namun Realitanya Tidak Bermanhaj SalafFatwa Ulama: Benarkah Salafi Itu Bermadzhab Hambali?***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Manhaj Salaf Adalah, Nikmat Bersyukur, Walimatul Ursy Artinya, Doa Untuk Kedua Pengantin, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islamfatwaFatwa Ulamamanhaj salafnasihatnasihat islamSalafSalafisejarah slafisiapa salafi

Fatwa Ulama: Siapa Itu Salafi?

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin RahimahullahSuatu ketika, syekh mendapat pertanyaan,أسمع عن السلف من هم السلف يا فضيلة الشيخ“Saya mendangar tentang ‘salaf‘. Siapakah yang dimaksud dengan salaf itu wahai syekh yang mulia?”Beliau Rahimahullah menjawab,السلف معناه المتقدمون فكل متقدم على غيره فهو سلف له ولكن إذا أطلق لفظ السلف فالمراد به القرون الثلاثة المفضلة الصحابة والتابعون وتابعوهم هؤلاء هم السلف الصالح“Salaf adalah orang-orang yang terdahulu. Oleh sebab itu, siapa saja yang hidup lebih dulu daripada orang lain dinamakan sebagai salaf/pendahulu baginya. Akan tetapi, jika disebutkan istilah “salaf”, biasanya yang dimaksudkan adalah tiga generasi yang utama, yakni sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Mereka itulah salafusshalih/para pendahulu yang baik.”ومن كان بعدهم وسار على منهاجهم فإنه مثلهم على طريقة السلف وإن كان متأخراً عنهم في الزمن لأن السلفية تطلق على المنهاج الذي سلكه السلف الصالح رضي الله عنهم كما قال النبي عليه الصلاة والسلام (إني أمتي ستفترق على ثلاثة وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة وهي الجماعة“Barang siapa yang ada setelah mereka dan meniti jalan mereka, maka sesungguhnya dia serupa dengan mereka, yaitu sama-sama di atas jalan salaf, meskipun mereka secara waktu datang belakangan. Hal ini karena salafiyah adalah sebutan untuk manhaj/jalan beragama yang ditempuh oleh salafus shalih Radhiyallahu’anhum. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Sesungguhnya umatku ini akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu al-Jama’ah.‘”وفي لفظ (من كان على مثل ما أنا عليه وأصحابي) وبناء على ذلك تكون السلفية هنا مقيدة بالمعنى فكل من كان على منهاج الصحابة والتابعين وتابعيهم بإحسان فهو سلفي وإن كان في عصرنا هذا وهو القرن الرابع عشر بعد الهجرة نعم “Dalam lafal hadis yang lain disebutkan, ‘Mereka adalah orang-orang yang beragama sebagaimana aku dan para sahabatku.’ Berdasarkan hal ini, salafiyah yang biasa dibicarakan ini telah terikat dengan suatu makna yang khusus. Dengan demikian, siapa pun orangnya yang berada di atas jalan beragama para sahabat, tabi’in, dan para pengikut setia mereka, maka dia adalah seorang salafi/pengikut salaf. Meskipun dia hidup di masa kita ini, yaitu pada abad ke-empat belas hijriyah, na’am.” (Sumber: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_969)Baca Juga: Salafi Bukan Aliran TertentuKewajiban mengikuti jalan generasi terbaikSyekh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan Hafizhahullah mengatakan,“Maka mereka itu -sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in/salafus shalih, pent- adalah teladan bagi umat ini. Manhaj mereka adalah jalan yang mereka berjalan di atasnya, yaitu dalam hal akidah mereka, dalam hal muamalah mereka, dalam hal akhlak mereka, dan dalam segala urusan mereka. Itulah manhaj yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah. Hal ini karena begitu dekatnya mereka –salafus shalih– dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan karena kedekatan mereka dengan masa turunnya wahyu. Begitu juga karena mereka mengambilnya langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh sebab itu, mereka menjadi generasi yang terbaik, dan manhaj/jalan mereka adalah sebaik-baik jalan.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 2-3).Syekh Dr. Shalih al-Fauzan Hafizhahullah juga mewasiatkan,“Barang siapa yang menginginkan keselamatan, mereka wajib untuk mengenali mazhab salaf, dan berpegang teguh dengannya, serta mendakwahkan kepadanya. Inilah jalan keselamatan. Ia laksana bahtera Nuh ‘Alaihis salam. Barang siapa menaikinya, maka dia akan selamat. Barang siapa yang tertinggal darinya, pasti binasa dan tenggelam dalam kesesatan. Oleh sebab itu, tiada keselamatan bagi kita kecuali dengan mazhab salaf.Tidak mungkin kita mengerti mazhab salaf kecuali dengan belajar (baca; ngaji), yaitu menimba ilmu, mengajarkan, dan mengkajinya. Di samping itu, kita juga harus senantiasa memohon kepada Allah Ta’ala, “Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau berikan nikmat kepada mereka.’ Maksudnya, kita memohon kepada Allah Ta’ala agar selalu memberikan taufik kepada kita untuk berjalan di atasnya (jalan yang lurus) dan meneguhkan kita di atasnya. Inilah yang harus kita lakukan.Permasalahannya bukanlah pada perkara pengakuan (dengan mengaku ahlussunnah atau pengikut salaf, pent). Sebab ‘pengakuan yang tidak ditopang dengan bukti-bukti itu hanya akan jadi omong kosong belaka’ (kata pepatah arab, pent.). Jadi, bukanlah yang menjadi sumber masalah adalah persoalan intisab/penyandaran diri. Sedangkan Allah jalla wa ‘ala berfirman,وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَٰنٍ“Dan orang-orang yang mengikuti mereka (sahabat) dengan ihsan/baik.” (QS. At-Taubah: 100).Artinya, (harus mengikuti) dengan itqan/mapan dan benar. Anda tidak akan bisa mapan dan benar dalam meniti mazhab salaf kecuali apabila Anda mengenali dan mempelajarinya. Anda tidaklah (disebut) berpegang teguh dengannya kecuali apabila Anda bersabar di atasnya.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 11).Baca Juga:Mengaku Salafi, Namun Realitanya Tidak Bermanhaj SalafFatwa Ulama: Benarkah Salafi Itu Bermadzhab Hambali?***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Manhaj Salaf Adalah, Nikmat Bersyukur, Walimatul Ursy Artinya, Doa Untuk Kedua Pengantin, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islamfatwaFatwa Ulamamanhaj salafnasihatnasihat islamSalafSalafisejarah slafisiapa salafi
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin RahimahullahSuatu ketika, syekh mendapat pertanyaan,أسمع عن السلف من هم السلف يا فضيلة الشيخ“Saya mendangar tentang ‘salaf‘. Siapakah yang dimaksud dengan salaf itu wahai syekh yang mulia?”Beliau Rahimahullah menjawab,السلف معناه المتقدمون فكل متقدم على غيره فهو سلف له ولكن إذا أطلق لفظ السلف فالمراد به القرون الثلاثة المفضلة الصحابة والتابعون وتابعوهم هؤلاء هم السلف الصالح“Salaf adalah orang-orang yang terdahulu. Oleh sebab itu, siapa saja yang hidup lebih dulu daripada orang lain dinamakan sebagai salaf/pendahulu baginya. Akan tetapi, jika disebutkan istilah “salaf”, biasanya yang dimaksudkan adalah tiga generasi yang utama, yakni sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Mereka itulah salafusshalih/para pendahulu yang baik.”ومن كان بعدهم وسار على منهاجهم فإنه مثلهم على طريقة السلف وإن كان متأخراً عنهم في الزمن لأن السلفية تطلق على المنهاج الذي سلكه السلف الصالح رضي الله عنهم كما قال النبي عليه الصلاة والسلام (إني أمتي ستفترق على ثلاثة وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة وهي الجماعة“Barang siapa yang ada setelah mereka dan meniti jalan mereka, maka sesungguhnya dia serupa dengan mereka, yaitu sama-sama di atas jalan salaf, meskipun mereka secara waktu datang belakangan. Hal ini karena salafiyah adalah sebutan untuk manhaj/jalan beragama yang ditempuh oleh salafus shalih Radhiyallahu’anhum. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Sesungguhnya umatku ini akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu al-Jama’ah.‘”وفي لفظ (من كان على مثل ما أنا عليه وأصحابي) وبناء على ذلك تكون السلفية هنا مقيدة بالمعنى فكل من كان على منهاج الصحابة والتابعين وتابعيهم بإحسان فهو سلفي وإن كان في عصرنا هذا وهو القرن الرابع عشر بعد الهجرة نعم “Dalam lafal hadis yang lain disebutkan, ‘Mereka adalah orang-orang yang beragama sebagaimana aku dan para sahabatku.’ Berdasarkan hal ini, salafiyah yang biasa dibicarakan ini telah terikat dengan suatu makna yang khusus. Dengan demikian, siapa pun orangnya yang berada di atas jalan beragama para sahabat, tabi’in, dan para pengikut setia mereka, maka dia adalah seorang salafi/pengikut salaf. Meskipun dia hidup di masa kita ini, yaitu pada abad ke-empat belas hijriyah, na’am.” (Sumber: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_969)Baca Juga: Salafi Bukan Aliran TertentuKewajiban mengikuti jalan generasi terbaikSyekh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan Hafizhahullah mengatakan,“Maka mereka itu -sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in/salafus shalih, pent- adalah teladan bagi umat ini. Manhaj mereka adalah jalan yang mereka berjalan di atasnya, yaitu dalam hal akidah mereka, dalam hal muamalah mereka, dalam hal akhlak mereka, dan dalam segala urusan mereka. Itulah manhaj yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah. Hal ini karena begitu dekatnya mereka –salafus shalih– dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan karena kedekatan mereka dengan masa turunnya wahyu. Begitu juga karena mereka mengambilnya langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh sebab itu, mereka menjadi generasi yang terbaik, dan manhaj/jalan mereka adalah sebaik-baik jalan.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 2-3).Syekh Dr. Shalih al-Fauzan Hafizhahullah juga mewasiatkan,“Barang siapa yang menginginkan keselamatan, mereka wajib untuk mengenali mazhab salaf, dan berpegang teguh dengannya, serta mendakwahkan kepadanya. Inilah jalan keselamatan. Ia laksana bahtera Nuh ‘Alaihis salam. Barang siapa menaikinya, maka dia akan selamat. Barang siapa yang tertinggal darinya, pasti binasa dan tenggelam dalam kesesatan. Oleh sebab itu, tiada keselamatan bagi kita kecuali dengan mazhab salaf.Tidak mungkin kita mengerti mazhab salaf kecuali dengan belajar (baca; ngaji), yaitu menimba ilmu, mengajarkan, dan mengkajinya. Di samping itu, kita juga harus senantiasa memohon kepada Allah Ta’ala, “Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau berikan nikmat kepada mereka.’ Maksudnya, kita memohon kepada Allah Ta’ala agar selalu memberikan taufik kepada kita untuk berjalan di atasnya (jalan yang lurus) dan meneguhkan kita di atasnya. Inilah yang harus kita lakukan.Permasalahannya bukanlah pada perkara pengakuan (dengan mengaku ahlussunnah atau pengikut salaf, pent). Sebab ‘pengakuan yang tidak ditopang dengan bukti-bukti itu hanya akan jadi omong kosong belaka’ (kata pepatah arab, pent.). Jadi, bukanlah yang menjadi sumber masalah adalah persoalan intisab/penyandaran diri. Sedangkan Allah jalla wa ‘ala berfirman,وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَٰنٍ“Dan orang-orang yang mengikuti mereka (sahabat) dengan ihsan/baik.” (QS. At-Taubah: 100).Artinya, (harus mengikuti) dengan itqan/mapan dan benar. Anda tidak akan bisa mapan dan benar dalam meniti mazhab salaf kecuali apabila Anda mengenali dan mempelajarinya. Anda tidaklah (disebut) berpegang teguh dengannya kecuali apabila Anda bersabar di atasnya.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 11).Baca Juga:Mengaku Salafi, Namun Realitanya Tidak Bermanhaj SalafFatwa Ulama: Benarkah Salafi Itu Bermadzhab Hambali?***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Manhaj Salaf Adalah, Nikmat Bersyukur, Walimatul Ursy Artinya, Doa Untuk Kedua Pengantin, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islamfatwaFatwa Ulamamanhaj salafnasihatnasihat islamSalafSalafisejarah slafisiapa salafi


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin RahimahullahSuatu ketika, syekh mendapat pertanyaan,أسمع عن السلف من هم السلف يا فضيلة الشيخ“Saya mendangar tentang ‘salaf‘. Siapakah yang dimaksud dengan salaf itu wahai syekh yang mulia?”Beliau Rahimahullah menjawab,السلف معناه المتقدمون فكل متقدم على غيره فهو سلف له ولكن إذا أطلق لفظ السلف فالمراد به القرون الثلاثة المفضلة الصحابة والتابعون وتابعوهم هؤلاء هم السلف الصالح“Salaf adalah orang-orang yang terdahulu. Oleh sebab itu, siapa saja yang hidup lebih dulu daripada orang lain dinamakan sebagai salaf/pendahulu baginya. Akan tetapi, jika disebutkan istilah “salaf”, biasanya yang dimaksudkan adalah tiga generasi yang utama, yakni sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Mereka itulah salafusshalih/para pendahulu yang baik.”ومن كان بعدهم وسار على منهاجهم فإنه مثلهم على طريقة السلف وإن كان متأخراً عنهم في الزمن لأن السلفية تطلق على المنهاج الذي سلكه السلف الصالح رضي الله عنهم كما قال النبي عليه الصلاة والسلام (إني أمتي ستفترق على ثلاثة وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة وهي الجماعة“Barang siapa yang ada setelah mereka dan meniti jalan mereka, maka sesungguhnya dia serupa dengan mereka, yaitu sama-sama di atas jalan salaf, meskipun mereka secara waktu datang belakangan. Hal ini karena salafiyah adalah sebutan untuk manhaj/jalan beragama yang ditempuh oleh salafus shalih Radhiyallahu’anhum. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Sesungguhnya umatku ini akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu al-Jama’ah.‘”وفي لفظ (من كان على مثل ما أنا عليه وأصحابي) وبناء على ذلك تكون السلفية هنا مقيدة بالمعنى فكل من كان على منهاج الصحابة والتابعين وتابعيهم بإحسان فهو سلفي وإن كان في عصرنا هذا وهو القرن الرابع عشر بعد الهجرة نعم “Dalam lafal hadis yang lain disebutkan, ‘Mereka adalah orang-orang yang beragama sebagaimana aku dan para sahabatku.’ Berdasarkan hal ini, salafiyah yang biasa dibicarakan ini telah terikat dengan suatu makna yang khusus. Dengan demikian, siapa pun orangnya yang berada di atas jalan beragama para sahabat, tabi’in, dan para pengikut setia mereka, maka dia adalah seorang salafi/pengikut salaf. Meskipun dia hidup di masa kita ini, yaitu pada abad ke-empat belas hijriyah, na’am.” (Sumber: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_969)Baca Juga: Salafi Bukan Aliran TertentuKewajiban mengikuti jalan generasi terbaikSyekh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan Hafizhahullah mengatakan,“Maka mereka itu -sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in/salafus shalih, pent- adalah teladan bagi umat ini. Manhaj mereka adalah jalan yang mereka berjalan di atasnya, yaitu dalam hal akidah mereka, dalam hal muamalah mereka, dalam hal akhlak mereka, dan dalam segala urusan mereka. Itulah manhaj yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah. Hal ini karena begitu dekatnya mereka –salafus shalih– dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan karena kedekatan mereka dengan masa turunnya wahyu. Begitu juga karena mereka mengambilnya langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh sebab itu, mereka menjadi generasi yang terbaik, dan manhaj/jalan mereka adalah sebaik-baik jalan.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 2-3).Syekh Dr. Shalih al-Fauzan Hafizhahullah juga mewasiatkan,“Barang siapa yang menginginkan keselamatan, mereka wajib untuk mengenali mazhab salaf, dan berpegang teguh dengannya, serta mendakwahkan kepadanya. Inilah jalan keselamatan. Ia laksana bahtera Nuh ‘Alaihis salam. Barang siapa menaikinya, maka dia akan selamat. Barang siapa yang tertinggal darinya, pasti binasa dan tenggelam dalam kesesatan. Oleh sebab itu, tiada keselamatan bagi kita kecuali dengan mazhab salaf.Tidak mungkin kita mengerti mazhab salaf kecuali dengan belajar (baca; ngaji), yaitu menimba ilmu, mengajarkan, dan mengkajinya. Di samping itu, kita juga harus senantiasa memohon kepada Allah Ta’ala, “Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau berikan nikmat kepada mereka.’ Maksudnya, kita memohon kepada Allah Ta’ala agar selalu memberikan taufik kepada kita untuk berjalan di atasnya (jalan yang lurus) dan meneguhkan kita di atasnya. Inilah yang harus kita lakukan.Permasalahannya bukanlah pada perkara pengakuan (dengan mengaku ahlussunnah atau pengikut salaf, pent). Sebab ‘pengakuan yang tidak ditopang dengan bukti-bukti itu hanya akan jadi omong kosong belaka’ (kata pepatah arab, pent.). Jadi, bukanlah yang menjadi sumber masalah adalah persoalan intisab/penyandaran diri. Sedangkan Allah jalla wa ‘ala berfirman,وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَٰنٍ“Dan orang-orang yang mengikuti mereka (sahabat) dengan ihsan/baik.” (QS. At-Taubah: 100).Artinya, (harus mengikuti) dengan itqan/mapan dan benar. Anda tidak akan bisa mapan dan benar dalam meniti mazhab salaf kecuali apabila Anda mengenali dan mempelajarinya. Anda tidaklah (disebut) berpegang teguh dengannya kecuali apabila Anda bersabar di atasnya.” (Lihat Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah Ilaih, hal. 11).Baca Juga:Mengaku Salafi, Namun Realitanya Tidak Bermanhaj SalafFatwa Ulama: Benarkah Salafi Itu Bermadzhab Hambali?***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id🔍 Manhaj Salaf Adalah, Nikmat Bersyukur, Walimatul Ursy Artinya, Doa Untuk Kedua Pengantin, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islamfatwaFatwa Ulamamanhaj salafnasihatnasihat islamSalafSalafisejarah slafisiapa salafi

Tawakal dalam Setiap Keadaan

Tawakal adalah amalan yang harus senantiasa membersamai setiap aktifitas kita. Dalam banyak ayat, Allah Ta’ala menjelaskan bahwasanya seorang mukmin harus bertawakal dalam berbagai kondisi. Pada artikel ini akan dijelaskan beberapa keadaan yang menuntut adanya tawakal dalam melakukannya.Perintah tawakal ketika beribadahAllah Ta’ala berfirman,فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya” (QS. Hud: 123).Dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada rasul-Nya dan orang-orang yang beriman untuk beribadah dan sekaligus memerintahkan mereka untuk bertawakal.Allah Ta’ala juga berfirman,وَاتَّبِعْ مَا يُوحَى إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً“Dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara” (QS. Al-Ahzab: 2-3).Setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk beribadah dan mengikuti wahyu yang Allah Ta’ala turunkan, Allah Ta’ala memerintahkan pula untuk bertawakal kepada-Nya. Ini merupakan perintah untuk nabi dan seluruh umat setelahnya sampai hari kiamat. Perintah untuk nabi berlaku juga untuk seluruh umatnya, selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya.Perintah tawakal saat berdakwahAllah Ta’ala berfirman,فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُلْ حَسْبِيَ اللّهُ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ“Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku. tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung'” (QS. At-Taubah: 129).Nabi Nuh ‘Alaihis salam bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mengemban amanah dakwah. Sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firmannya,وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ نُوحٍ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِن كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُم مَّقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآيَاتِ اللّهِ فَعَلَى اللّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُواْ أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءكُمْ ثُمَّ لاَ يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُواْ إِلَيَّ وَلاَ تُنظِرُونِ“Dan bacakanlah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu dia berkata kepada kaumnya, ‘Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakal. Karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku'”  (QS. Yunus: 71).Setelah berdakwah selama bertahun-tahun kepada kaumnya dan didustakan oleh kaumnya, beliau senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dan menyerahkan urusannnya kepada Allah Ta’ala. Dengan demikian, beliau pun bisa melaluinya dan mendapat pertolongan dari Allah Ta’ala. Maka wajib bagi setiap dai yang menyerukan Islam untuk terus bersabar dalam dakwah dan senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dalam menempuh jalan dakwahnya.Baca Juga: Salah Paham tentang Memahami TawakalTawakal ketika memutuskan hukumAllah Ta’ala berfirman,وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali” (QS. Asy-Syura: 10).Dalam ayat ini, terdapat isyarat bahwasanya setiap qadhi atau hakim selama berada di atas kebenaran, hendaknya dia harus tetap bertawakal kepada Allah Ta’ala agar senantiasa diberi pertolongan untuk memutuskan perkara dengan baik dan benar.Tawakal di medan jihadAllah Ta’ala berfirman,وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ إِذْ هَمَّت طَّآئِفَتَانِ مِنكُمْ أَن تَفْشَلاَ وَاللّهُ وَلِيُّهُمَا وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Dan (ingatlah), ketika Engkau (Muhammad) berangkat pada pagi hari meninggalkan keluargamu untuk mengatur orang-orang beriman pada pos-pos pertempuran. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. Ketika dua golongan dari pihak kamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. Ali Imran: 121-122). Allah Ta’ala memerintahkan untuk bertawakal kepada-Nya. Sesungguhnya ketika mereka sedang melawan musuh dan berperang, maka sesungguhnya Dialah Allah Ta’ala yang menolong dan membantu mengalahkan para musuh. Allah Ta’ala menjelaskan dalam firman-Nya,إِن يَنصُرْكُمُ اللّهُ فَلاَ غَالِبَ لَكُمْ وَإِن يَخْذُلْكُمْ فَمَن ذَا الَّذِي يَنصُرُكُم مِّن بَعْدِهِ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكِّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada orang yang dapat mengalahkan kamu. Jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal” (QS. Ali-Imran: 160).Dialah Allah Ta’ala yang menolong kaum muslimin ketika kondisinya lemah,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَن يَبْسُطُواْ إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakal” (QS. Al-Maidah: 11).Dan Dia pula yang memberikan pertolongan ketika kaum muslimin dalam kondisi kuat,وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْئاً“Dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun” (QS. At-Taubah: 25).Baca Juga: Tawakal, Kunci Keberhasilan Yang Sering DilalaikanBertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan perdamaianAllah Ta’ala berfriman,وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Anfal: 61).Sebagian orang mungkin heran megenai tawakal dalam kondisi ini. Apa faedahnya bertawakal setelah berhentinya perang dan telah selesai melawan musuh kaum muslimin? Ketahuilah, sesungguhnya tawakal dalam hal ini memiliki faedah yang sangat jelas. Contohnya dalam peristiwa yang terjadi setelah pertempuran Hudaibiyah, ketika kaum Quraisy melanggar perjanjian kaum muslimin. Dalam keadaan tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap menunaikan perjanjian tesebut dengan mereka. Manusia saat itu berbondong-bondong masuk ke dalam Islam dari Jazirah Arab karena sebab tawakal kepada Allah Ta’ala. Jadilah ini pembuka kemenangan kaum muslimin.Perintah bertawakal saat bermusyawarahAllah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya” (QS. Ali-Imran: 159).Ayat ini memberikan isyarat bahwasanya musyawarah merupakan salah satu langkah mengambil sebab untuk tercapainya sesuatu. Adapun sebab yang nyata adalah tawakalnya hati kepada Allah Ta’ala yang menjadi alasan terwujudnya hal yang diinginkan dalam suatu perkara. Lihatlah orang yang tampaknya hebat dan berada pada posisi unggul, dia bisa satu suara bersama ratusan pendukung dan para ahli bersamanya. Akan tetapi, bisa jadi pendapat mereka ternyata keliru. Oleh karena itu, sudah seharusnya bertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan musyawarah dan memutuskan suatu perkara.Bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mencari rezekiAllah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْراً“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya ayat yang paling jelas menunjukkan mengenai tawakal adalah firman Allah Ta’ala,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar'”Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ“Wahai umat manusia, bertakwalah Engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati sampai dia benar-benar telah mendapat seluruh rezekinya walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram” (HR. Ibnu Majah, sahih).Bertawakal ketika mengadakan perjanjianAllah Ta’ala menyebutkan tentang Nabi Ya’qub ‘Alaihis salam yang bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika memerintahkan anaknya,قَالَ لَنْ أُرْسِلَهُ مَعَكُمْ حَتَّى تُؤْتُونِ مَوْثِقاً مِّنَ اللّهِ لَتَأْتُنَّنِي بِهِ إِلاَّ أَن يُحَاطَ بِكُمْ فَلَمَّا آتَوْهُ مَوْثِقَهُمْ قَالَ اللّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ“Ya’qub berkata, ‘Aku sekali-kali tidak akan melepaskannya (pergi) bersama-sama kamu, sebelum kamu memberikan kepadaku janji yang teguh atas nama Allah, bahwa kamu pasti akan membawanya kepadaku kembali, kecuali jika kamu dikepung musuh.’ Tatkala mereka memberikan janji mereka, maka Ya’qub berkata, ‘Allah adalah saksi terhadap apa yang kita ucapkan (ini)'” (QS. Yusuf: 66).Dalam ayat selanjutnya,وَقَالَ يَا بَنِيَّ لاَ تَدْخُلُواْ مِن بَابٍ وَاحِدٍ وَادْخُلُواْ مِنْ أَبْوَابٍ مُّتَفَرِّقَةٍ وَمَا أُغْنِي عَنكُم مِّنَ اللّهِ مِن شَيْءٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan Ya’qub berkata, ‘Hai anak-anakku, janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain. Namun demikian aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikitpun dari pada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah. Kepada-Nya-lah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal berserah diri'” (QS. Yusuf: 67).Bertawakal ketika hijrah di jalan Allah Ta’alaHijrah merupakan momentum penting dan krusial dalam perjalanan seorang hamba. Allah Ta’ala menyifati hamba-Nya dengan orang yang bertawakal saat mereka berhijrah meninggalkan negerinya, kerabatnya, dan hartanya. Tentu mereka bersedih dan harus berkorban berpisah dari kerabatnya dan kenangan indah yang ada di sana. Akan tetapi, dengan bertawakal kepada Allah Ta’ala, hal itu menjadi ringan bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ فِي اللّهِ مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُواْ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ الَّذِينَ صَبَرُواْ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui. (Yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakal” (QS. An-Nahl: 41-42).Perhatikan pula bagaimana tawakalnya Nabi dan para sahahat ketika menjalani hijrah,إِلاَّ تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُواْ ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لاَ تَحْزَنْ إِنَّ اللّهَ مَعَنَا فَأَنزَلَ اللّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُواْ السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah besrsama kita.’ Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya. Dan Al-Qur’an menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At-Taubah: 40).Tawakal dalam urusan akhiratAllah Ta’ala berfirman,فَمَا أُوتِيتُم مِّن شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Maka sesuatu yang diberikan kepadamu, itu adalah kenikmatan hidup di dunia. Dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman. Dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakal” (QS. Asy-Syura: 36).Adakah kedudukan yang lebih mulia daripada menggapai kebahagiaan akhirat? Akhirat adalah puncak tujuan. Ia merupakan keinginan dan harapan setiap mukmin. Sehingga sudah selayakanya bagi orang yang beriman agar bersungguh-sungguh dalam bertawakal untuk menggapainya.Baca Juga:Tawakal yang SebenarnyaSedekah Menyembuhkan Penyakit?*****Penulis: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id Referensi:A’maalul Quluub karya Syaikh Shalih al Munajjid Hafidzahullah🔍 Labaikallah Humma Labaik, Hukum Jual Beli Kredit Dalam Islam, Wasiat Terakhir Nabi Muhammad, Keluar Mani Tidak Sengaja, Yahudi Dan DajjalTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcara tawakalhikmah tawakalkeutamaan tawakalManhajnasihatnasihat islampengertyian tawakalTauhidTawakal

Tawakal dalam Setiap Keadaan

Tawakal adalah amalan yang harus senantiasa membersamai setiap aktifitas kita. Dalam banyak ayat, Allah Ta’ala menjelaskan bahwasanya seorang mukmin harus bertawakal dalam berbagai kondisi. Pada artikel ini akan dijelaskan beberapa keadaan yang menuntut adanya tawakal dalam melakukannya.Perintah tawakal ketika beribadahAllah Ta’ala berfirman,فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya” (QS. Hud: 123).Dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada rasul-Nya dan orang-orang yang beriman untuk beribadah dan sekaligus memerintahkan mereka untuk bertawakal.Allah Ta’ala juga berfirman,وَاتَّبِعْ مَا يُوحَى إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً“Dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara” (QS. Al-Ahzab: 2-3).Setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk beribadah dan mengikuti wahyu yang Allah Ta’ala turunkan, Allah Ta’ala memerintahkan pula untuk bertawakal kepada-Nya. Ini merupakan perintah untuk nabi dan seluruh umat setelahnya sampai hari kiamat. Perintah untuk nabi berlaku juga untuk seluruh umatnya, selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya.Perintah tawakal saat berdakwahAllah Ta’ala berfirman,فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُلْ حَسْبِيَ اللّهُ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ“Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku. tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung'” (QS. At-Taubah: 129).Nabi Nuh ‘Alaihis salam bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mengemban amanah dakwah. Sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firmannya,وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ نُوحٍ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِن كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُم مَّقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآيَاتِ اللّهِ فَعَلَى اللّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُواْ أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءكُمْ ثُمَّ لاَ يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُواْ إِلَيَّ وَلاَ تُنظِرُونِ“Dan bacakanlah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu dia berkata kepada kaumnya, ‘Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakal. Karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku'”  (QS. Yunus: 71).Setelah berdakwah selama bertahun-tahun kepada kaumnya dan didustakan oleh kaumnya, beliau senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dan menyerahkan urusannnya kepada Allah Ta’ala. Dengan demikian, beliau pun bisa melaluinya dan mendapat pertolongan dari Allah Ta’ala. Maka wajib bagi setiap dai yang menyerukan Islam untuk terus bersabar dalam dakwah dan senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dalam menempuh jalan dakwahnya.Baca Juga: Salah Paham tentang Memahami TawakalTawakal ketika memutuskan hukumAllah Ta’ala berfirman,وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali” (QS. Asy-Syura: 10).Dalam ayat ini, terdapat isyarat bahwasanya setiap qadhi atau hakim selama berada di atas kebenaran, hendaknya dia harus tetap bertawakal kepada Allah Ta’ala agar senantiasa diberi pertolongan untuk memutuskan perkara dengan baik dan benar.Tawakal di medan jihadAllah Ta’ala berfirman,وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ إِذْ هَمَّت طَّآئِفَتَانِ مِنكُمْ أَن تَفْشَلاَ وَاللّهُ وَلِيُّهُمَا وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Dan (ingatlah), ketika Engkau (Muhammad) berangkat pada pagi hari meninggalkan keluargamu untuk mengatur orang-orang beriman pada pos-pos pertempuran. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. Ketika dua golongan dari pihak kamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. Ali Imran: 121-122). Allah Ta’ala memerintahkan untuk bertawakal kepada-Nya. Sesungguhnya ketika mereka sedang melawan musuh dan berperang, maka sesungguhnya Dialah Allah Ta’ala yang menolong dan membantu mengalahkan para musuh. Allah Ta’ala menjelaskan dalam firman-Nya,إِن يَنصُرْكُمُ اللّهُ فَلاَ غَالِبَ لَكُمْ وَإِن يَخْذُلْكُمْ فَمَن ذَا الَّذِي يَنصُرُكُم مِّن بَعْدِهِ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكِّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada orang yang dapat mengalahkan kamu. Jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal” (QS. Ali-Imran: 160).Dialah Allah Ta’ala yang menolong kaum muslimin ketika kondisinya lemah,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَن يَبْسُطُواْ إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakal” (QS. Al-Maidah: 11).Dan Dia pula yang memberikan pertolongan ketika kaum muslimin dalam kondisi kuat,وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْئاً“Dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun” (QS. At-Taubah: 25).Baca Juga: Tawakal, Kunci Keberhasilan Yang Sering DilalaikanBertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan perdamaianAllah Ta’ala berfriman,وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Anfal: 61).Sebagian orang mungkin heran megenai tawakal dalam kondisi ini. Apa faedahnya bertawakal setelah berhentinya perang dan telah selesai melawan musuh kaum muslimin? Ketahuilah, sesungguhnya tawakal dalam hal ini memiliki faedah yang sangat jelas. Contohnya dalam peristiwa yang terjadi setelah pertempuran Hudaibiyah, ketika kaum Quraisy melanggar perjanjian kaum muslimin. Dalam keadaan tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap menunaikan perjanjian tesebut dengan mereka. Manusia saat itu berbondong-bondong masuk ke dalam Islam dari Jazirah Arab karena sebab tawakal kepada Allah Ta’ala. Jadilah ini pembuka kemenangan kaum muslimin.Perintah bertawakal saat bermusyawarahAllah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya” (QS. Ali-Imran: 159).Ayat ini memberikan isyarat bahwasanya musyawarah merupakan salah satu langkah mengambil sebab untuk tercapainya sesuatu. Adapun sebab yang nyata adalah tawakalnya hati kepada Allah Ta’ala yang menjadi alasan terwujudnya hal yang diinginkan dalam suatu perkara. Lihatlah orang yang tampaknya hebat dan berada pada posisi unggul, dia bisa satu suara bersama ratusan pendukung dan para ahli bersamanya. Akan tetapi, bisa jadi pendapat mereka ternyata keliru. Oleh karena itu, sudah seharusnya bertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan musyawarah dan memutuskan suatu perkara.Bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mencari rezekiAllah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْراً“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya ayat yang paling jelas menunjukkan mengenai tawakal adalah firman Allah Ta’ala,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar'”Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ“Wahai umat manusia, bertakwalah Engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati sampai dia benar-benar telah mendapat seluruh rezekinya walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram” (HR. Ibnu Majah, sahih).Bertawakal ketika mengadakan perjanjianAllah Ta’ala menyebutkan tentang Nabi Ya’qub ‘Alaihis salam yang bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika memerintahkan anaknya,قَالَ لَنْ أُرْسِلَهُ مَعَكُمْ حَتَّى تُؤْتُونِ مَوْثِقاً مِّنَ اللّهِ لَتَأْتُنَّنِي بِهِ إِلاَّ أَن يُحَاطَ بِكُمْ فَلَمَّا آتَوْهُ مَوْثِقَهُمْ قَالَ اللّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ“Ya’qub berkata, ‘Aku sekali-kali tidak akan melepaskannya (pergi) bersama-sama kamu, sebelum kamu memberikan kepadaku janji yang teguh atas nama Allah, bahwa kamu pasti akan membawanya kepadaku kembali, kecuali jika kamu dikepung musuh.’ Tatkala mereka memberikan janji mereka, maka Ya’qub berkata, ‘Allah adalah saksi terhadap apa yang kita ucapkan (ini)'” (QS. Yusuf: 66).Dalam ayat selanjutnya,وَقَالَ يَا بَنِيَّ لاَ تَدْخُلُواْ مِن بَابٍ وَاحِدٍ وَادْخُلُواْ مِنْ أَبْوَابٍ مُّتَفَرِّقَةٍ وَمَا أُغْنِي عَنكُم مِّنَ اللّهِ مِن شَيْءٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan Ya’qub berkata, ‘Hai anak-anakku, janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain. Namun demikian aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikitpun dari pada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah. Kepada-Nya-lah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal berserah diri'” (QS. Yusuf: 67).Bertawakal ketika hijrah di jalan Allah Ta’alaHijrah merupakan momentum penting dan krusial dalam perjalanan seorang hamba. Allah Ta’ala menyifati hamba-Nya dengan orang yang bertawakal saat mereka berhijrah meninggalkan negerinya, kerabatnya, dan hartanya. Tentu mereka bersedih dan harus berkorban berpisah dari kerabatnya dan kenangan indah yang ada di sana. Akan tetapi, dengan bertawakal kepada Allah Ta’ala, hal itu menjadi ringan bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ فِي اللّهِ مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُواْ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ الَّذِينَ صَبَرُواْ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui. (Yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakal” (QS. An-Nahl: 41-42).Perhatikan pula bagaimana tawakalnya Nabi dan para sahahat ketika menjalani hijrah,إِلاَّ تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُواْ ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لاَ تَحْزَنْ إِنَّ اللّهَ مَعَنَا فَأَنزَلَ اللّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُواْ السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah besrsama kita.’ Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya. Dan Al-Qur’an menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At-Taubah: 40).Tawakal dalam urusan akhiratAllah Ta’ala berfirman,فَمَا أُوتِيتُم مِّن شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Maka sesuatu yang diberikan kepadamu, itu adalah kenikmatan hidup di dunia. Dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman. Dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakal” (QS. Asy-Syura: 36).Adakah kedudukan yang lebih mulia daripada menggapai kebahagiaan akhirat? Akhirat adalah puncak tujuan. Ia merupakan keinginan dan harapan setiap mukmin. Sehingga sudah selayakanya bagi orang yang beriman agar bersungguh-sungguh dalam bertawakal untuk menggapainya.Baca Juga:Tawakal yang SebenarnyaSedekah Menyembuhkan Penyakit?*****Penulis: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id Referensi:A’maalul Quluub karya Syaikh Shalih al Munajjid Hafidzahullah🔍 Labaikallah Humma Labaik, Hukum Jual Beli Kredit Dalam Islam, Wasiat Terakhir Nabi Muhammad, Keluar Mani Tidak Sengaja, Yahudi Dan DajjalTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcara tawakalhikmah tawakalkeutamaan tawakalManhajnasihatnasihat islampengertyian tawakalTauhidTawakal
Tawakal adalah amalan yang harus senantiasa membersamai setiap aktifitas kita. Dalam banyak ayat, Allah Ta’ala menjelaskan bahwasanya seorang mukmin harus bertawakal dalam berbagai kondisi. Pada artikel ini akan dijelaskan beberapa keadaan yang menuntut adanya tawakal dalam melakukannya.Perintah tawakal ketika beribadahAllah Ta’ala berfirman,فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya” (QS. Hud: 123).Dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada rasul-Nya dan orang-orang yang beriman untuk beribadah dan sekaligus memerintahkan mereka untuk bertawakal.Allah Ta’ala juga berfirman,وَاتَّبِعْ مَا يُوحَى إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً“Dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara” (QS. Al-Ahzab: 2-3).Setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk beribadah dan mengikuti wahyu yang Allah Ta’ala turunkan, Allah Ta’ala memerintahkan pula untuk bertawakal kepada-Nya. Ini merupakan perintah untuk nabi dan seluruh umat setelahnya sampai hari kiamat. Perintah untuk nabi berlaku juga untuk seluruh umatnya, selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya.Perintah tawakal saat berdakwahAllah Ta’ala berfirman,فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُلْ حَسْبِيَ اللّهُ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ“Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku. tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung'” (QS. At-Taubah: 129).Nabi Nuh ‘Alaihis salam bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mengemban amanah dakwah. Sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firmannya,وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ نُوحٍ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِن كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُم مَّقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآيَاتِ اللّهِ فَعَلَى اللّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُواْ أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءكُمْ ثُمَّ لاَ يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُواْ إِلَيَّ وَلاَ تُنظِرُونِ“Dan bacakanlah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu dia berkata kepada kaumnya, ‘Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakal. Karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku'”  (QS. Yunus: 71).Setelah berdakwah selama bertahun-tahun kepada kaumnya dan didustakan oleh kaumnya, beliau senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dan menyerahkan urusannnya kepada Allah Ta’ala. Dengan demikian, beliau pun bisa melaluinya dan mendapat pertolongan dari Allah Ta’ala. Maka wajib bagi setiap dai yang menyerukan Islam untuk terus bersabar dalam dakwah dan senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dalam menempuh jalan dakwahnya.Baca Juga: Salah Paham tentang Memahami TawakalTawakal ketika memutuskan hukumAllah Ta’ala berfirman,وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali” (QS. Asy-Syura: 10).Dalam ayat ini, terdapat isyarat bahwasanya setiap qadhi atau hakim selama berada di atas kebenaran, hendaknya dia harus tetap bertawakal kepada Allah Ta’ala agar senantiasa diberi pertolongan untuk memutuskan perkara dengan baik dan benar.Tawakal di medan jihadAllah Ta’ala berfirman,وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ إِذْ هَمَّت طَّآئِفَتَانِ مِنكُمْ أَن تَفْشَلاَ وَاللّهُ وَلِيُّهُمَا وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Dan (ingatlah), ketika Engkau (Muhammad) berangkat pada pagi hari meninggalkan keluargamu untuk mengatur orang-orang beriman pada pos-pos pertempuran. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. Ketika dua golongan dari pihak kamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. Ali Imran: 121-122). Allah Ta’ala memerintahkan untuk bertawakal kepada-Nya. Sesungguhnya ketika mereka sedang melawan musuh dan berperang, maka sesungguhnya Dialah Allah Ta’ala yang menolong dan membantu mengalahkan para musuh. Allah Ta’ala menjelaskan dalam firman-Nya,إِن يَنصُرْكُمُ اللّهُ فَلاَ غَالِبَ لَكُمْ وَإِن يَخْذُلْكُمْ فَمَن ذَا الَّذِي يَنصُرُكُم مِّن بَعْدِهِ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكِّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada orang yang dapat mengalahkan kamu. Jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal” (QS. Ali-Imran: 160).Dialah Allah Ta’ala yang menolong kaum muslimin ketika kondisinya lemah,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَن يَبْسُطُواْ إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakal” (QS. Al-Maidah: 11).Dan Dia pula yang memberikan pertolongan ketika kaum muslimin dalam kondisi kuat,وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْئاً“Dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun” (QS. At-Taubah: 25).Baca Juga: Tawakal, Kunci Keberhasilan Yang Sering DilalaikanBertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan perdamaianAllah Ta’ala berfriman,وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Anfal: 61).Sebagian orang mungkin heran megenai tawakal dalam kondisi ini. Apa faedahnya bertawakal setelah berhentinya perang dan telah selesai melawan musuh kaum muslimin? Ketahuilah, sesungguhnya tawakal dalam hal ini memiliki faedah yang sangat jelas. Contohnya dalam peristiwa yang terjadi setelah pertempuran Hudaibiyah, ketika kaum Quraisy melanggar perjanjian kaum muslimin. Dalam keadaan tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap menunaikan perjanjian tesebut dengan mereka. Manusia saat itu berbondong-bondong masuk ke dalam Islam dari Jazirah Arab karena sebab tawakal kepada Allah Ta’ala. Jadilah ini pembuka kemenangan kaum muslimin.Perintah bertawakal saat bermusyawarahAllah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya” (QS. Ali-Imran: 159).Ayat ini memberikan isyarat bahwasanya musyawarah merupakan salah satu langkah mengambil sebab untuk tercapainya sesuatu. Adapun sebab yang nyata adalah tawakalnya hati kepada Allah Ta’ala yang menjadi alasan terwujudnya hal yang diinginkan dalam suatu perkara. Lihatlah orang yang tampaknya hebat dan berada pada posisi unggul, dia bisa satu suara bersama ratusan pendukung dan para ahli bersamanya. Akan tetapi, bisa jadi pendapat mereka ternyata keliru. Oleh karena itu, sudah seharusnya bertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan musyawarah dan memutuskan suatu perkara.Bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mencari rezekiAllah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْراً“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya ayat yang paling jelas menunjukkan mengenai tawakal adalah firman Allah Ta’ala,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar'”Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ“Wahai umat manusia, bertakwalah Engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati sampai dia benar-benar telah mendapat seluruh rezekinya walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram” (HR. Ibnu Majah, sahih).Bertawakal ketika mengadakan perjanjianAllah Ta’ala menyebutkan tentang Nabi Ya’qub ‘Alaihis salam yang bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika memerintahkan anaknya,قَالَ لَنْ أُرْسِلَهُ مَعَكُمْ حَتَّى تُؤْتُونِ مَوْثِقاً مِّنَ اللّهِ لَتَأْتُنَّنِي بِهِ إِلاَّ أَن يُحَاطَ بِكُمْ فَلَمَّا آتَوْهُ مَوْثِقَهُمْ قَالَ اللّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ“Ya’qub berkata, ‘Aku sekali-kali tidak akan melepaskannya (pergi) bersama-sama kamu, sebelum kamu memberikan kepadaku janji yang teguh atas nama Allah, bahwa kamu pasti akan membawanya kepadaku kembali, kecuali jika kamu dikepung musuh.’ Tatkala mereka memberikan janji mereka, maka Ya’qub berkata, ‘Allah adalah saksi terhadap apa yang kita ucapkan (ini)'” (QS. Yusuf: 66).Dalam ayat selanjutnya,وَقَالَ يَا بَنِيَّ لاَ تَدْخُلُواْ مِن بَابٍ وَاحِدٍ وَادْخُلُواْ مِنْ أَبْوَابٍ مُّتَفَرِّقَةٍ وَمَا أُغْنِي عَنكُم مِّنَ اللّهِ مِن شَيْءٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan Ya’qub berkata, ‘Hai anak-anakku, janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain. Namun demikian aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikitpun dari pada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah. Kepada-Nya-lah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal berserah diri'” (QS. Yusuf: 67).Bertawakal ketika hijrah di jalan Allah Ta’alaHijrah merupakan momentum penting dan krusial dalam perjalanan seorang hamba. Allah Ta’ala menyifati hamba-Nya dengan orang yang bertawakal saat mereka berhijrah meninggalkan negerinya, kerabatnya, dan hartanya. Tentu mereka bersedih dan harus berkorban berpisah dari kerabatnya dan kenangan indah yang ada di sana. Akan tetapi, dengan bertawakal kepada Allah Ta’ala, hal itu menjadi ringan bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ فِي اللّهِ مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُواْ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ الَّذِينَ صَبَرُواْ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui. (Yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakal” (QS. An-Nahl: 41-42).Perhatikan pula bagaimana tawakalnya Nabi dan para sahahat ketika menjalani hijrah,إِلاَّ تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُواْ ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لاَ تَحْزَنْ إِنَّ اللّهَ مَعَنَا فَأَنزَلَ اللّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُواْ السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah besrsama kita.’ Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya. Dan Al-Qur’an menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At-Taubah: 40).Tawakal dalam urusan akhiratAllah Ta’ala berfirman,فَمَا أُوتِيتُم مِّن شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Maka sesuatu yang diberikan kepadamu, itu adalah kenikmatan hidup di dunia. Dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman. Dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakal” (QS. Asy-Syura: 36).Adakah kedudukan yang lebih mulia daripada menggapai kebahagiaan akhirat? Akhirat adalah puncak tujuan. Ia merupakan keinginan dan harapan setiap mukmin. Sehingga sudah selayakanya bagi orang yang beriman agar bersungguh-sungguh dalam bertawakal untuk menggapainya.Baca Juga:Tawakal yang SebenarnyaSedekah Menyembuhkan Penyakit?*****Penulis: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id Referensi:A’maalul Quluub karya Syaikh Shalih al Munajjid Hafidzahullah🔍 Labaikallah Humma Labaik, Hukum Jual Beli Kredit Dalam Islam, Wasiat Terakhir Nabi Muhammad, Keluar Mani Tidak Sengaja, Yahudi Dan DajjalTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcara tawakalhikmah tawakalkeutamaan tawakalManhajnasihatnasihat islampengertyian tawakalTauhidTawakal


Tawakal adalah amalan yang harus senantiasa membersamai setiap aktifitas kita. Dalam banyak ayat, Allah Ta’ala menjelaskan bahwasanya seorang mukmin harus bertawakal dalam berbagai kondisi. Pada artikel ini akan dijelaskan beberapa keadaan yang menuntut adanya tawakal dalam melakukannya.Perintah tawakal ketika beribadahAllah Ta’ala berfirman,فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya” (QS. Hud: 123).Dalam ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada rasul-Nya dan orang-orang yang beriman untuk beribadah dan sekaligus memerintahkan mereka untuk bertawakal.Allah Ta’ala juga berfirman,وَاتَّبِعْ مَا يُوحَى إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً“Dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara” (QS. Al-Ahzab: 2-3).Setelah Allah Ta’ala memerintahkan untuk beribadah dan mengikuti wahyu yang Allah Ta’ala turunkan, Allah Ta’ala memerintahkan pula untuk bertawakal kepada-Nya. Ini merupakan perintah untuk nabi dan seluruh umat setelahnya sampai hari kiamat. Perintah untuk nabi berlaku juga untuk seluruh umatnya, selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya.Perintah tawakal saat berdakwahAllah Ta’ala berfirman,فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُلْ حَسْبِيَ اللّهُ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ“Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku. tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung'” (QS. At-Taubah: 129).Nabi Nuh ‘Alaihis salam bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mengemban amanah dakwah. Sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firmannya,وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ نُوحٍ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِن كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُم مَّقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآيَاتِ اللّهِ فَعَلَى اللّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُواْ أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءكُمْ ثُمَّ لاَ يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُواْ إِلَيَّ وَلاَ تُنظِرُونِ“Dan bacakanlah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu dia berkata kepada kaumnya, ‘Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakal. Karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku'”  (QS. Yunus: 71).Setelah berdakwah selama bertahun-tahun kepada kaumnya dan didustakan oleh kaumnya, beliau senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dan menyerahkan urusannnya kepada Allah Ta’ala. Dengan demikian, beliau pun bisa melaluinya dan mendapat pertolongan dari Allah Ta’ala. Maka wajib bagi setiap dai yang menyerukan Islam untuk terus bersabar dalam dakwah dan senantiasa bertawakal kepada Allah Ta’ala dalam menempuh jalan dakwahnya.Baca Juga: Salah Paham tentang Memahami TawakalTawakal ketika memutuskan hukumAllah Ta’ala berfirman,وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali” (QS. Asy-Syura: 10).Dalam ayat ini, terdapat isyarat bahwasanya setiap qadhi atau hakim selama berada di atas kebenaran, hendaknya dia harus tetap bertawakal kepada Allah Ta’ala agar senantiasa diberi pertolongan untuk memutuskan perkara dengan baik dan benar.Tawakal di medan jihadAllah Ta’ala berfirman,وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ إِذْ هَمَّت طَّآئِفَتَانِ مِنكُمْ أَن تَفْشَلاَ وَاللّهُ وَلِيُّهُمَا وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Dan (ingatlah), ketika Engkau (Muhammad) berangkat pada pagi hari meninggalkan keluargamu untuk mengatur orang-orang beriman pada pos-pos pertempuran. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. Ketika dua golongan dari pihak kamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. Ali Imran: 121-122). Allah Ta’ala memerintahkan untuk bertawakal kepada-Nya. Sesungguhnya ketika mereka sedang melawan musuh dan berperang, maka sesungguhnya Dialah Allah Ta’ala yang menolong dan membantu mengalahkan para musuh. Allah Ta’ala menjelaskan dalam firman-Nya,إِن يَنصُرْكُمُ اللّهُ فَلاَ غَالِبَ لَكُمْ وَإِن يَخْذُلْكُمْ فَمَن ذَا الَّذِي يَنصُرُكُم مِّن بَعْدِهِ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكِّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada orang yang dapat mengalahkan kamu. Jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal” (QS. Ali-Imran: 160).Dialah Allah Ta’ala yang menolong kaum muslimin ketika kondisinya lemah,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَن يَبْسُطُواْ إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakal” (QS. Al-Maidah: 11).Dan Dia pula yang memberikan pertolongan ketika kaum muslimin dalam kondisi kuat,وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْئاً“Dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun” (QS. At-Taubah: 25).Baca Juga: Tawakal, Kunci Keberhasilan Yang Sering DilalaikanBertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan perdamaianAllah Ta’ala berfriman,وَإِن جَنَحُواْ لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Anfal: 61).Sebagian orang mungkin heran megenai tawakal dalam kondisi ini. Apa faedahnya bertawakal setelah berhentinya perang dan telah selesai melawan musuh kaum muslimin? Ketahuilah, sesungguhnya tawakal dalam hal ini memiliki faedah yang sangat jelas. Contohnya dalam peristiwa yang terjadi setelah pertempuran Hudaibiyah, ketika kaum Quraisy melanggar perjanjian kaum muslimin. Dalam keadaan tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap menunaikan perjanjian tesebut dengan mereka. Manusia saat itu berbondong-bondong masuk ke dalam Islam dari Jazirah Arab karena sebab tawakal kepada Allah Ta’ala. Jadilah ini pembuka kemenangan kaum muslimin.Perintah bertawakal saat bermusyawarahAllah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya” (QS. Ali-Imran: 159).Ayat ini memberikan isyarat bahwasanya musyawarah merupakan salah satu langkah mengambil sebab untuk tercapainya sesuatu. Adapun sebab yang nyata adalah tawakalnya hati kepada Allah Ta’ala yang menjadi alasan terwujudnya hal yang diinginkan dalam suatu perkara. Lihatlah orang yang tampaknya hebat dan berada pada posisi unggul, dia bisa satu suara bersama ratusan pendukung dan para ahli bersamanya. Akan tetapi, bisa jadi pendapat mereka ternyata keliru. Oleh karena itu, sudah seharusnya bertawakal kepada Allah Ta’ala saat melakukan musyawarah dan memutuskan suatu perkara.Bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika mencari rezekiAllah Ta’ala berfirman,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْراً“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya ayat yang paling jelas menunjukkan mengenai tawakal adalah firman Allah Ta’ala,وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar'”Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ“Wahai umat manusia, bertakwalah Engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati sampai dia benar-benar telah mendapat seluruh rezekinya walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram” (HR. Ibnu Majah, sahih).Bertawakal ketika mengadakan perjanjianAllah Ta’ala menyebutkan tentang Nabi Ya’qub ‘Alaihis salam yang bertawakal kepada Allah Ta’ala ketika memerintahkan anaknya,قَالَ لَنْ أُرْسِلَهُ مَعَكُمْ حَتَّى تُؤْتُونِ مَوْثِقاً مِّنَ اللّهِ لَتَأْتُنَّنِي بِهِ إِلاَّ أَن يُحَاطَ بِكُمْ فَلَمَّا آتَوْهُ مَوْثِقَهُمْ قَالَ اللّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ“Ya’qub berkata, ‘Aku sekali-kali tidak akan melepaskannya (pergi) bersama-sama kamu, sebelum kamu memberikan kepadaku janji yang teguh atas nama Allah, bahwa kamu pasti akan membawanya kepadaku kembali, kecuali jika kamu dikepung musuh.’ Tatkala mereka memberikan janji mereka, maka Ya’qub berkata, ‘Allah adalah saksi terhadap apa yang kita ucapkan (ini)'” (QS. Yusuf: 66).Dalam ayat selanjutnya,وَقَالَ يَا بَنِيَّ لاَ تَدْخُلُواْ مِن بَابٍ وَاحِدٍ وَادْخُلُواْ مِنْ أَبْوَابٍ مُّتَفَرِّقَةٍ وَمَا أُغْنِي عَنكُم مِّنَ اللّهِ مِن شَيْءٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan Ya’qub berkata, ‘Hai anak-anakku, janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain. Namun demikian aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikitpun dari pada (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah. Kepada-Nya-lah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal berserah diri'” (QS. Yusuf: 67).Bertawakal ketika hijrah di jalan Allah Ta’alaHijrah merupakan momentum penting dan krusial dalam perjalanan seorang hamba. Allah Ta’ala menyifati hamba-Nya dengan orang yang bertawakal saat mereka berhijrah meninggalkan negerinya, kerabatnya, dan hartanya. Tentu mereka bersedih dan harus berkorban berpisah dari kerabatnya dan kenangan indah yang ada di sana. Akan tetapi, dengan bertawakal kepada Allah Ta’ala, hal itu menjadi ringan bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ فِي اللّهِ مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُواْ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ الَّذِينَ صَبَرُواْ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui. (Yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakal” (QS. An-Nahl: 41-42).Perhatikan pula bagaimana tawakalnya Nabi dan para sahahat ketika menjalani hijrah,إِلاَّ تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُواْ ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لاَ تَحْزَنْ إِنَّ اللّهَ مَعَنَا فَأَنزَلَ اللّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُواْ السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah besrsama kita.’ Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya. Dan Al-Qur’an menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At-Taubah: 40).Tawakal dalam urusan akhiratAllah Ta’ala berfirman,فَمَا أُوتِيتُم مِّن شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Maka sesuatu yang diberikan kepadamu, itu adalah kenikmatan hidup di dunia. Dan yang ada pada sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman. Dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakal” (QS. Asy-Syura: 36).Adakah kedudukan yang lebih mulia daripada menggapai kebahagiaan akhirat? Akhirat adalah puncak tujuan. Ia merupakan keinginan dan harapan setiap mukmin. Sehingga sudah selayakanya bagi orang yang beriman agar bersungguh-sungguh dalam bertawakal untuk menggapainya.Baca Juga:Tawakal yang SebenarnyaSedekah Menyembuhkan Penyakit?*****Penulis: Adika MianokiArtikel: Muslim.or.id Referensi:A’maalul Quluub karya Syaikh Shalih al Munajjid Hafidzahullah🔍 Labaikallah Humma Labaik, Hukum Jual Beli Kredit Dalam Islam, Wasiat Terakhir Nabi Muhammad, Keluar Mani Tidak Sengaja, Yahudi Dan DajjalTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcara tawakalhikmah tawakalkeutamaan tawakalManhajnasihatnasihat islampengertyian tawakalTauhidTawakal

Berbagai Bentuk Idrok (Mendapati Keadaan dalam Shalat)

Ada beberapa keadaan idrok dalam shalat, sebagai berikut rinciannya. BERBAGAI IDROK FISH SHOLAH  (Mendapati Keadaan dalam Shalat) Mendapati SATU RAKAAT ketika mendapati rukuk, di mana makmum rukuk secara thumakninah sebelum imam bangkit. 2. Mendapati SHALAT BERJAMAAH dengan mendapati bagian shalat dari imam. Ada perselisihan pendapat dalam madzhab dalam hal kapan mendapati bagian shalat dari imam: – Menurut Imam Ar-Ramli sebelum imam mulai salam pertama. – Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami sebelum pengucapan mim pada kalimat salam “As-salaamu ‘alaikum”. 3. Mendapati FADHILAH BERJAMAAH (mendapati takbir pertama bersama imam) di mana makmum mengucapkan takbiratul ihram setelah takbiratul ihram dari imam. Karena hadits: ‎فإذا كبر فكبروا” والفاء للتعقيب. “Jika imam bertakbir, barulah makmum bertakbir.” Hadits ini bermakna ta’qib berurutan dan menunjukkan setelah. Itulah makna huruf fa’. 4. Mendapati SHALAT JUMAT BERSAMA IMAM ketika makmum mendapati rukuk imam secara thumakninah sebelum imam bangkit. Hal ini berdasarkan hadits: ‎من أدرك من الجمعة ركعة فليصل معها أخرى “Siapa mendapati satu rakaat shalat Jumat bersama imam, maka hendaklah ia melanjutkan rakaat yang tersisa.” 5. Mendapati WAKTU SHALAT ADA’AN (masih shalat di waktunya) dengan mendapati satu rakaat secara sempurna. Misal ia bangkit dari sujud kedua sebelum matahari tenggelam, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya. Hal ini berdasarkan hadits: ‎من أدرك ركعة من العصر قبل أن تغرب الشمس فقد أدرك العصر “Siapa yang mendapati satu rakaat dari shalat Ashar sebelum tenggelam matahari, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya.” – Bahasan di atas disarikan dari Fawaid Dars Az-Zubad dari Syaikh Sa’id Al-Jabiry. ‎من فوائد #درس_الزبد: ‎الإدراك في الصلاة على خمسة أقسام: ‎الأول:  ‎إدراك الجمعة بإدراك ركعة مع الإمام بحيث يركع ويطمئن قبل رفع الإمام لحديث “من أدرك من الجمعة ركعة فليصل معها أخرى”. ‎الثاني: ‎إدراك الركعة كذلك بإدراك الركوع بحيث يركع ويطمئن قبل رفع الإمام. ‎الثالث: ‎إدراك وقت الأداء بإدراك ركعة كاملة بأن يقوم من السجود الثاني قبل غروب الشمس مثلا لإدراك العصر أداء لحديث “من أدرك ركعة من العصر قبل أن تغرب الشمس فقد أدرك العصر”. ‎الرابع: ‎إدراك الجماعة باقتدائه بالإمام في جزء من صلاته قبل البدء في السلام عند الرملي وقبل النطق بالميم من قوله “السلام عليكم” عند ابن حجر. ‎ وحسبت له جماعة لأنه لو لم يحسب له لم يشرع له الاقتداء به لأنها زيادة في الصلاة. ‎الخامس: ‎إدراك فضيلة الجماعة بأن يحرم عقب تحرم الإمام فيكبر بعد فراغ الإمام من تحرمه لحديث “فإذا كبر فكبروا” والفاء للتعقيب. ‎✍//سعيد الجابري – Muhammad Abduh Tuasikal  – Pimpinan Pondok Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul dan Pengasuh RumayshoCom Baca Juga: Berbicara Ketika Shalat dalam Keadaan Lupa dan Tidak Tahu Setelah Shalat, Baru Diketahui dalam Keadaan Berhadats   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat dosa meninggalkan shalat meninggalkan shalat shalat berjamaah

Berbagai Bentuk Idrok (Mendapati Keadaan dalam Shalat)

Ada beberapa keadaan idrok dalam shalat, sebagai berikut rinciannya. BERBAGAI IDROK FISH SHOLAH  (Mendapati Keadaan dalam Shalat) Mendapati SATU RAKAAT ketika mendapati rukuk, di mana makmum rukuk secara thumakninah sebelum imam bangkit. 2. Mendapati SHALAT BERJAMAAH dengan mendapati bagian shalat dari imam. Ada perselisihan pendapat dalam madzhab dalam hal kapan mendapati bagian shalat dari imam: – Menurut Imam Ar-Ramli sebelum imam mulai salam pertama. – Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami sebelum pengucapan mim pada kalimat salam “As-salaamu ‘alaikum”. 3. Mendapati FADHILAH BERJAMAAH (mendapati takbir pertama bersama imam) di mana makmum mengucapkan takbiratul ihram setelah takbiratul ihram dari imam. Karena hadits: ‎فإذا كبر فكبروا” والفاء للتعقيب. “Jika imam bertakbir, barulah makmum bertakbir.” Hadits ini bermakna ta’qib berurutan dan menunjukkan setelah. Itulah makna huruf fa’. 4. Mendapati SHALAT JUMAT BERSAMA IMAM ketika makmum mendapati rukuk imam secara thumakninah sebelum imam bangkit. Hal ini berdasarkan hadits: ‎من أدرك من الجمعة ركعة فليصل معها أخرى “Siapa mendapati satu rakaat shalat Jumat bersama imam, maka hendaklah ia melanjutkan rakaat yang tersisa.” 5. Mendapati WAKTU SHALAT ADA’AN (masih shalat di waktunya) dengan mendapati satu rakaat secara sempurna. Misal ia bangkit dari sujud kedua sebelum matahari tenggelam, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya. Hal ini berdasarkan hadits: ‎من أدرك ركعة من العصر قبل أن تغرب الشمس فقد أدرك العصر “Siapa yang mendapati satu rakaat dari shalat Ashar sebelum tenggelam matahari, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya.” – Bahasan di atas disarikan dari Fawaid Dars Az-Zubad dari Syaikh Sa’id Al-Jabiry. ‎من فوائد #درس_الزبد: ‎الإدراك في الصلاة على خمسة أقسام: ‎الأول:  ‎إدراك الجمعة بإدراك ركعة مع الإمام بحيث يركع ويطمئن قبل رفع الإمام لحديث “من أدرك من الجمعة ركعة فليصل معها أخرى”. ‎الثاني: ‎إدراك الركعة كذلك بإدراك الركوع بحيث يركع ويطمئن قبل رفع الإمام. ‎الثالث: ‎إدراك وقت الأداء بإدراك ركعة كاملة بأن يقوم من السجود الثاني قبل غروب الشمس مثلا لإدراك العصر أداء لحديث “من أدرك ركعة من العصر قبل أن تغرب الشمس فقد أدرك العصر”. ‎الرابع: ‎إدراك الجماعة باقتدائه بالإمام في جزء من صلاته قبل البدء في السلام عند الرملي وقبل النطق بالميم من قوله “السلام عليكم” عند ابن حجر. ‎ وحسبت له جماعة لأنه لو لم يحسب له لم يشرع له الاقتداء به لأنها زيادة في الصلاة. ‎الخامس: ‎إدراك فضيلة الجماعة بأن يحرم عقب تحرم الإمام فيكبر بعد فراغ الإمام من تحرمه لحديث “فإذا كبر فكبروا” والفاء للتعقيب. ‎✍//سعيد الجابري – Muhammad Abduh Tuasikal  – Pimpinan Pondok Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul dan Pengasuh RumayshoCom Baca Juga: Berbicara Ketika Shalat dalam Keadaan Lupa dan Tidak Tahu Setelah Shalat, Baru Diketahui dalam Keadaan Berhadats   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat dosa meninggalkan shalat meninggalkan shalat shalat berjamaah
Ada beberapa keadaan idrok dalam shalat, sebagai berikut rinciannya. BERBAGAI IDROK FISH SHOLAH  (Mendapati Keadaan dalam Shalat) Mendapati SATU RAKAAT ketika mendapati rukuk, di mana makmum rukuk secara thumakninah sebelum imam bangkit. 2. Mendapati SHALAT BERJAMAAH dengan mendapati bagian shalat dari imam. Ada perselisihan pendapat dalam madzhab dalam hal kapan mendapati bagian shalat dari imam: – Menurut Imam Ar-Ramli sebelum imam mulai salam pertama. – Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami sebelum pengucapan mim pada kalimat salam “As-salaamu ‘alaikum”. 3. Mendapati FADHILAH BERJAMAAH (mendapati takbir pertama bersama imam) di mana makmum mengucapkan takbiratul ihram setelah takbiratul ihram dari imam. Karena hadits: ‎فإذا كبر فكبروا” والفاء للتعقيب. “Jika imam bertakbir, barulah makmum bertakbir.” Hadits ini bermakna ta’qib berurutan dan menunjukkan setelah. Itulah makna huruf fa’. 4. Mendapati SHALAT JUMAT BERSAMA IMAM ketika makmum mendapati rukuk imam secara thumakninah sebelum imam bangkit. Hal ini berdasarkan hadits: ‎من أدرك من الجمعة ركعة فليصل معها أخرى “Siapa mendapati satu rakaat shalat Jumat bersama imam, maka hendaklah ia melanjutkan rakaat yang tersisa.” 5. Mendapati WAKTU SHALAT ADA’AN (masih shalat di waktunya) dengan mendapati satu rakaat secara sempurna. Misal ia bangkit dari sujud kedua sebelum matahari tenggelam, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya. Hal ini berdasarkan hadits: ‎من أدرك ركعة من العصر قبل أن تغرب الشمس فقد أدرك العصر “Siapa yang mendapati satu rakaat dari shalat Ashar sebelum tenggelam matahari, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya.” – Bahasan di atas disarikan dari Fawaid Dars Az-Zubad dari Syaikh Sa’id Al-Jabiry. ‎من فوائد #درس_الزبد: ‎الإدراك في الصلاة على خمسة أقسام: ‎الأول:  ‎إدراك الجمعة بإدراك ركعة مع الإمام بحيث يركع ويطمئن قبل رفع الإمام لحديث “من أدرك من الجمعة ركعة فليصل معها أخرى”. ‎الثاني: ‎إدراك الركعة كذلك بإدراك الركوع بحيث يركع ويطمئن قبل رفع الإمام. ‎الثالث: ‎إدراك وقت الأداء بإدراك ركعة كاملة بأن يقوم من السجود الثاني قبل غروب الشمس مثلا لإدراك العصر أداء لحديث “من أدرك ركعة من العصر قبل أن تغرب الشمس فقد أدرك العصر”. ‎الرابع: ‎إدراك الجماعة باقتدائه بالإمام في جزء من صلاته قبل البدء في السلام عند الرملي وقبل النطق بالميم من قوله “السلام عليكم” عند ابن حجر. ‎ وحسبت له جماعة لأنه لو لم يحسب له لم يشرع له الاقتداء به لأنها زيادة في الصلاة. ‎الخامس: ‎إدراك فضيلة الجماعة بأن يحرم عقب تحرم الإمام فيكبر بعد فراغ الإمام من تحرمه لحديث “فإذا كبر فكبروا” والفاء للتعقيب. ‎✍//سعيد الجابري – Muhammad Abduh Tuasikal  – Pimpinan Pondok Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul dan Pengasuh RumayshoCom Baca Juga: Berbicara Ketika Shalat dalam Keadaan Lupa dan Tidak Tahu Setelah Shalat, Baru Diketahui dalam Keadaan Berhadats   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat dosa meninggalkan shalat meninggalkan shalat shalat berjamaah


Ada beberapa keadaan idrok dalam shalat, sebagai berikut rinciannya. BERBAGAI IDROK FISH SHOLAH  (Mendapati Keadaan dalam Shalat) Mendapati SATU RAKAAT ketika mendapati rukuk, di mana makmum rukuk secara thumakninah sebelum imam bangkit. 2. Mendapati SHALAT BERJAMAAH dengan mendapati bagian shalat dari imam. Ada perselisihan pendapat dalam madzhab dalam hal kapan mendapati bagian shalat dari imam: – Menurut Imam Ar-Ramli sebelum imam mulai salam pertama. – Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami sebelum pengucapan mim pada kalimat salam “As-salaamu ‘alaikum”. 3. Mendapati FADHILAH BERJAMAAH (mendapati takbir pertama bersama imam) di mana makmum mengucapkan takbiratul ihram setelah takbiratul ihram dari imam. Karena hadits: ‎فإذا كبر فكبروا” والفاء للتعقيب. “Jika imam bertakbir, barulah makmum bertakbir.” Hadits ini bermakna ta’qib berurutan dan menunjukkan setelah. Itulah makna huruf fa’. 4. Mendapati SHALAT JUMAT BERSAMA IMAM ketika makmum mendapati rukuk imam secara thumakninah sebelum imam bangkit. Hal ini berdasarkan hadits: ‎من أدرك من الجمعة ركعة فليصل معها أخرى “Siapa mendapati satu rakaat shalat Jumat bersama imam, maka hendaklah ia melanjutkan rakaat yang tersisa.” 5. Mendapati WAKTU SHALAT ADA’AN (masih shalat di waktunya) dengan mendapati satu rakaat secara sempurna. Misal ia bangkit dari sujud kedua sebelum matahari tenggelam, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya. Hal ini berdasarkan hadits: ‎من أدرك ركعة من العصر قبل أن تغرب الشمس فقد أدرك العصر “Siapa yang mendapati satu rakaat dari shalat Ashar sebelum tenggelam matahari, berarti ia telah mendapati shalat Ashar di waktunya.” – Bahasan di atas disarikan dari Fawaid Dars Az-Zubad dari Syaikh Sa’id Al-Jabiry. ‎من فوائد #درس_الزبد: ‎الإدراك في الصلاة على خمسة أقسام: ‎الأول:  ‎إدراك الجمعة بإدراك ركعة مع الإمام بحيث يركع ويطمئن قبل رفع الإمام لحديث “من أدرك من الجمعة ركعة فليصل معها أخرى”. ‎الثاني: ‎إدراك الركعة كذلك بإدراك الركوع بحيث يركع ويطمئن قبل رفع الإمام. ‎الثالث: ‎إدراك وقت الأداء بإدراك ركعة كاملة بأن يقوم من السجود الثاني قبل غروب الشمس مثلا لإدراك العصر أداء لحديث “من أدرك ركعة من العصر قبل أن تغرب الشمس فقد أدرك العصر”. ‎الرابع: ‎إدراك الجماعة باقتدائه بالإمام في جزء من صلاته قبل البدء في السلام عند الرملي وقبل النطق بالميم من قوله “السلام عليكم” عند ابن حجر. ‎ وحسبت له جماعة لأنه لو لم يحسب له لم يشرع له الاقتداء به لأنها زيادة في الصلاة. ‎الخامس: ‎إدراك فضيلة الجماعة بأن يحرم عقب تحرم الإمام فيكبر بعد فراغ الإمام من تحرمه لحديث “فإذا كبر فكبروا” والفاء للتعقيب. ‎✍//سعيد الجابري – Muhammad Abduh Tuasikal  – Pimpinan Pondok Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul dan Pengasuh RumayshoCom Baca Juga: Berbicara Ketika Shalat dalam Keadaan Lupa dan Tidak Tahu Setelah Shalat, Baru Diketahui dalam Keadaan Berhadats   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat dosa meninggalkan shalat meninggalkan shalat shalat berjamaah

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya pada artikel Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 1)Seruan pertama: seruan untuk beribadah hanya kepada-NyaSeruan pertama adalah seruan Allah Ta’ala kepada seluruh manusia untuk beribadah kepada-Nya. Inilah kunci kesuksesan dan kebahagiaan seorang hamba. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Tuhan kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 21).Allah Ta’ala yang telah menciptakan manusia dari tiada menjadi ada. Allah Ta’ala juga yang telah menciptakan manusia sebelum kita. Allah Ta’ala menyeru kita untuk beribadah hanya kepada-Nya. Hakikat ibadah adalah mengerjakan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan membenarkan berita dari-Nya. Allah Ta’ala memerintahkan manusia untuk melakukan sesuatu yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Maksud ayat ini adalah Allah Ta’ala menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada Allah Ta’ala dengan khusyuk dan ikhlas, sampai seakan-akan mereka melihat-Nya. Jika mereka tak bisa melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihat mereka. Allah Ta’ala lah yang telah memberikan manusia beragam kenikmatan. Allah Ta’ala menciptakan manusia setelah sebelumnya tidak ada. Allah Ta’ala menciptakan orang-orang sebelum mereka. Allah Ta’ala pun memberikan nikmat lahir dan batin kepada manusia. Semua itu mengharuskan manusia untuk beribadah dan bersyukur kepada-Nya.Jika Anda telah beribadah kepada Allah Ta’ala semata, ibadah itu telah melindungi Anda dari kemurkaan dan azab Allah. Anda telah mengambil sebab untuk menangkal azab dari Allah Ta’ala. Anda menjadi orang yang bertakwa dan Anda pun akan selamat dari azab dan kemurkaan Allah Ta’ala. Hal ini akan mewujudkan kebahagiaan Anda di dunia dan di akhirat.Ayat di atas juga menggabungkan perintah untuk beribadah kepada Allah Ta’ala semata dengan larangan beribadah kepada selain-Nya (lihat ayat selanjutnya, Al-Baqarah: 22, pent.). Sebagaimana orang yang beriman pada kekuasaan Allah Ta’ala dengan iman yang benar, maka dia akan beriman bahwa Allah Ta’ala satu-satunya yang menciptakan, memberi rezeki, dan mengatur alam semesta. Keimanan ini juga mengharuskan seseorang untuk beriman bahwa tak ada sekutu dalam peribadatan kepada Allah Ta’ala. Ini adalah dalil aqli yang paling jelas atas Kemahaesaan Allah Al Baari Subhaanahu wa Ta’ala.Al-Qur’an juga menginformasikan bahwa seruan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala semata adalah seruan yang dilakukan oleh seluruh Nabi – semoga selawat dan salam Allah Ta’ala limpahkan pada mereka semua-. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“Tidaklah Kami mengutus sebelum kamu seorang rasul pun kecuali Kami wahyukan kepadanya bahwa sesungguhnya tak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Aku, maka beribadahlah kepada-Ku” (QS. Al-Anbiya: 25).Baca Juga: Mungkinkah Manusia Melihat Malaikat dalam Wujudnya yang Asli?Seruan kedua: peringatan agar waspada dari permusuhan setan kepada manusiaSeruan kedua adalah peringatan kepada manusia agar waspada dengan permusuhan setan kepada manusia. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلالاً طَيِّبًا وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِين“Wahai manusia, makanlah segala yang halal dan baik yang ada di atas muka bumi. Dan jangan kalian ikuti jejak langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian” (QS. Al-Baqarah: 168).Ini merupakan seruran Allah Ta’ala pada seluruh umat manusia. Allah Ta’ala memberikan nikmat pada manusia untuk menikmati semua yang ada di atas bumi. Nikmat tersebut misalnya berupa biji-bijian, buah-buahan, dan beragam hewan, kecuali apa yang haram dimakan atau didapatkan dari sesuatu yang haram. Makanan tersebut halal selama makanan itu bukan sesuatu yang menjijikkan, seperti bangkai, darah, daging babi, dan apa-apa yang diharamkan dan didapatkan dari sesuatu yang haram.Ketika Allah Ta’ala memerintahkan manusia dengan perintah-Nya (yang merupakan kebaikan untuk mereka), Allah Ta’ala pun melarang mereka juga untuk mengikuti jalan dan perintah dari setan. Perintah setan adalah segala bentuk maksiat berupa kekufuran, kefasikan, kezaliman, dan termasuk di dalamnya menikmati makanan yang haram.Setan itu melakukan permusuhan yang nyata kepada manusia. Perintah setan kepada manusia pasti akan menipu dan menyebabkan manusia menjadi penghuni neraka. Maka Allah Ta’ala bukan sekedar memerintahkan kita untuk tidak mengikuti langkahnya, Dia juga mengabarkan kita tentang permusuhan setan kepada kita agar kita waspada. Allah Ta’ala lah yang Maha Benar perkataan-Nya.Tak cukup sampai disana, setan juga memerintahkan kita dengan hal-hal yang sangat buruk dan membawa kerusakan besar. Setan memerintahkan manusia untuk melakukan seluruh perbuatan maksiat dan berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu, baik tentang syariat-Nya maupun tentang kekuasaan-Nya.Siapa saja yang menyifati Allah Ta’ala bukan dengan sifat yang Dia tunjukkan atau yang ditunjukkan oleh Rasul-Nya, maka orang itu telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu. Siapa saja yang meniadakan sesuatu yang Dia tetapkan untuk diri-Nya atau menetapkan sesuatu yang Dia tiadakan untuk diri-Nya, maka orang itu telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu. Siapa saja yang mengatakan bahwa Allah Ta’ala memiliki sekutu berupa sesembahan yang sesembahan itu bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka ia telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu. Siapa saja yang mengatakan bahwa Allah Ta’ala menghalalkan ini, mengharamkan itu, memerintahkan ini atau melarang itu tanpa bukti, maka ia telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu.Baca Juga:Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaManusia Berasal dari Kera?***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Namimah, Sangkakala Ditiup Berapa Kali, Arwah Penasaran Menurut Islam, Kalimat Talbiyah Dalam Tulisan Arab, Puasa 1 Muharram 2017Tags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya pada artikel Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 1)Seruan pertama: seruan untuk beribadah hanya kepada-NyaSeruan pertama adalah seruan Allah Ta’ala kepada seluruh manusia untuk beribadah kepada-Nya. Inilah kunci kesuksesan dan kebahagiaan seorang hamba. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Tuhan kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 21).Allah Ta’ala yang telah menciptakan manusia dari tiada menjadi ada. Allah Ta’ala juga yang telah menciptakan manusia sebelum kita. Allah Ta’ala menyeru kita untuk beribadah hanya kepada-Nya. Hakikat ibadah adalah mengerjakan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan membenarkan berita dari-Nya. Allah Ta’ala memerintahkan manusia untuk melakukan sesuatu yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Maksud ayat ini adalah Allah Ta’ala menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada Allah Ta’ala dengan khusyuk dan ikhlas, sampai seakan-akan mereka melihat-Nya. Jika mereka tak bisa melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihat mereka. Allah Ta’ala lah yang telah memberikan manusia beragam kenikmatan. Allah Ta’ala menciptakan manusia setelah sebelumnya tidak ada. Allah Ta’ala menciptakan orang-orang sebelum mereka. Allah Ta’ala pun memberikan nikmat lahir dan batin kepada manusia. Semua itu mengharuskan manusia untuk beribadah dan bersyukur kepada-Nya.Jika Anda telah beribadah kepada Allah Ta’ala semata, ibadah itu telah melindungi Anda dari kemurkaan dan azab Allah. Anda telah mengambil sebab untuk menangkal azab dari Allah Ta’ala. Anda menjadi orang yang bertakwa dan Anda pun akan selamat dari azab dan kemurkaan Allah Ta’ala. Hal ini akan mewujudkan kebahagiaan Anda di dunia dan di akhirat.Ayat di atas juga menggabungkan perintah untuk beribadah kepada Allah Ta’ala semata dengan larangan beribadah kepada selain-Nya (lihat ayat selanjutnya, Al-Baqarah: 22, pent.). Sebagaimana orang yang beriman pada kekuasaan Allah Ta’ala dengan iman yang benar, maka dia akan beriman bahwa Allah Ta’ala satu-satunya yang menciptakan, memberi rezeki, dan mengatur alam semesta. Keimanan ini juga mengharuskan seseorang untuk beriman bahwa tak ada sekutu dalam peribadatan kepada Allah Ta’ala. Ini adalah dalil aqli yang paling jelas atas Kemahaesaan Allah Al Baari Subhaanahu wa Ta’ala.Al-Qur’an juga menginformasikan bahwa seruan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala semata adalah seruan yang dilakukan oleh seluruh Nabi – semoga selawat dan salam Allah Ta’ala limpahkan pada mereka semua-. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“Tidaklah Kami mengutus sebelum kamu seorang rasul pun kecuali Kami wahyukan kepadanya bahwa sesungguhnya tak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Aku, maka beribadahlah kepada-Ku” (QS. Al-Anbiya: 25).Baca Juga: Mungkinkah Manusia Melihat Malaikat dalam Wujudnya yang Asli?Seruan kedua: peringatan agar waspada dari permusuhan setan kepada manusiaSeruan kedua adalah peringatan kepada manusia agar waspada dengan permusuhan setan kepada manusia. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلالاً طَيِّبًا وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِين“Wahai manusia, makanlah segala yang halal dan baik yang ada di atas muka bumi. Dan jangan kalian ikuti jejak langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian” (QS. Al-Baqarah: 168).Ini merupakan seruran Allah Ta’ala pada seluruh umat manusia. Allah Ta’ala memberikan nikmat pada manusia untuk menikmati semua yang ada di atas bumi. Nikmat tersebut misalnya berupa biji-bijian, buah-buahan, dan beragam hewan, kecuali apa yang haram dimakan atau didapatkan dari sesuatu yang haram. Makanan tersebut halal selama makanan itu bukan sesuatu yang menjijikkan, seperti bangkai, darah, daging babi, dan apa-apa yang diharamkan dan didapatkan dari sesuatu yang haram.Ketika Allah Ta’ala memerintahkan manusia dengan perintah-Nya (yang merupakan kebaikan untuk mereka), Allah Ta’ala pun melarang mereka juga untuk mengikuti jalan dan perintah dari setan. Perintah setan adalah segala bentuk maksiat berupa kekufuran, kefasikan, kezaliman, dan termasuk di dalamnya menikmati makanan yang haram.Setan itu melakukan permusuhan yang nyata kepada manusia. Perintah setan kepada manusia pasti akan menipu dan menyebabkan manusia menjadi penghuni neraka. Maka Allah Ta’ala bukan sekedar memerintahkan kita untuk tidak mengikuti langkahnya, Dia juga mengabarkan kita tentang permusuhan setan kepada kita agar kita waspada. Allah Ta’ala lah yang Maha Benar perkataan-Nya.Tak cukup sampai disana, setan juga memerintahkan kita dengan hal-hal yang sangat buruk dan membawa kerusakan besar. Setan memerintahkan manusia untuk melakukan seluruh perbuatan maksiat dan berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu, baik tentang syariat-Nya maupun tentang kekuasaan-Nya.Siapa saja yang menyifati Allah Ta’ala bukan dengan sifat yang Dia tunjukkan atau yang ditunjukkan oleh Rasul-Nya, maka orang itu telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu. Siapa saja yang meniadakan sesuatu yang Dia tetapkan untuk diri-Nya atau menetapkan sesuatu yang Dia tiadakan untuk diri-Nya, maka orang itu telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu. Siapa saja yang mengatakan bahwa Allah Ta’ala memiliki sekutu berupa sesembahan yang sesembahan itu bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka ia telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu. Siapa saja yang mengatakan bahwa Allah Ta’ala menghalalkan ini, mengharamkan itu, memerintahkan ini atau melarang itu tanpa bukti, maka ia telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu.Baca Juga:Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaManusia Berasal dari Kera?***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Namimah, Sangkakala Ditiup Berapa Kali, Arwah Penasaran Menurut Islam, Kalimat Talbiyah Dalam Tulisan Arab, Puasa 1 Muharram 2017Tags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid
Baca pembahasan sebelumnya pada artikel Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 1)Seruan pertama: seruan untuk beribadah hanya kepada-NyaSeruan pertama adalah seruan Allah Ta’ala kepada seluruh manusia untuk beribadah kepada-Nya. Inilah kunci kesuksesan dan kebahagiaan seorang hamba. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Tuhan kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 21).Allah Ta’ala yang telah menciptakan manusia dari tiada menjadi ada. Allah Ta’ala juga yang telah menciptakan manusia sebelum kita. Allah Ta’ala menyeru kita untuk beribadah hanya kepada-Nya. Hakikat ibadah adalah mengerjakan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan membenarkan berita dari-Nya. Allah Ta’ala memerintahkan manusia untuk melakukan sesuatu yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Maksud ayat ini adalah Allah Ta’ala menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada Allah Ta’ala dengan khusyuk dan ikhlas, sampai seakan-akan mereka melihat-Nya. Jika mereka tak bisa melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihat mereka. Allah Ta’ala lah yang telah memberikan manusia beragam kenikmatan. Allah Ta’ala menciptakan manusia setelah sebelumnya tidak ada. Allah Ta’ala menciptakan orang-orang sebelum mereka. Allah Ta’ala pun memberikan nikmat lahir dan batin kepada manusia. Semua itu mengharuskan manusia untuk beribadah dan bersyukur kepada-Nya.Jika Anda telah beribadah kepada Allah Ta’ala semata, ibadah itu telah melindungi Anda dari kemurkaan dan azab Allah. Anda telah mengambil sebab untuk menangkal azab dari Allah Ta’ala. Anda menjadi orang yang bertakwa dan Anda pun akan selamat dari azab dan kemurkaan Allah Ta’ala. Hal ini akan mewujudkan kebahagiaan Anda di dunia dan di akhirat.Ayat di atas juga menggabungkan perintah untuk beribadah kepada Allah Ta’ala semata dengan larangan beribadah kepada selain-Nya (lihat ayat selanjutnya, Al-Baqarah: 22, pent.). Sebagaimana orang yang beriman pada kekuasaan Allah Ta’ala dengan iman yang benar, maka dia akan beriman bahwa Allah Ta’ala satu-satunya yang menciptakan, memberi rezeki, dan mengatur alam semesta. Keimanan ini juga mengharuskan seseorang untuk beriman bahwa tak ada sekutu dalam peribadatan kepada Allah Ta’ala. Ini adalah dalil aqli yang paling jelas atas Kemahaesaan Allah Al Baari Subhaanahu wa Ta’ala.Al-Qur’an juga menginformasikan bahwa seruan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala semata adalah seruan yang dilakukan oleh seluruh Nabi – semoga selawat dan salam Allah Ta’ala limpahkan pada mereka semua-. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“Tidaklah Kami mengutus sebelum kamu seorang rasul pun kecuali Kami wahyukan kepadanya bahwa sesungguhnya tak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Aku, maka beribadahlah kepada-Ku” (QS. Al-Anbiya: 25).Baca Juga: Mungkinkah Manusia Melihat Malaikat dalam Wujudnya yang Asli?Seruan kedua: peringatan agar waspada dari permusuhan setan kepada manusiaSeruan kedua adalah peringatan kepada manusia agar waspada dengan permusuhan setan kepada manusia. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلالاً طَيِّبًا وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِين“Wahai manusia, makanlah segala yang halal dan baik yang ada di atas muka bumi. Dan jangan kalian ikuti jejak langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian” (QS. Al-Baqarah: 168).Ini merupakan seruran Allah Ta’ala pada seluruh umat manusia. Allah Ta’ala memberikan nikmat pada manusia untuk menikmati semua yang ada di atas bumi. Nikmat tersebut misalnya berupa biji-bijian, buah-buahan, dan beragam hewan, kecuali apa yang haram dimakan atau didapatkan dari sesuatu yang haram. Makanan tersebut halal selama makanan itu bukan sesuatu yang menjijikkan, seperti bangkai, darah, daging babi, dan apa-apa yang diharamkan dan didapatkan dari sesuatu yang haram.Ketika Allah Ta’ala memerintahkan manusia dengan perintah-Nya (yang merupakan kebaikan untuk mereka), Allah Ta’ala pun melarang mereka juga untuk mengikuti jalan dan perintah dari setan. Perintah setan adalah segala bentuk maksiat berupa kekufuran, kefasikan, kezaliman, dan termasuk di dalamnya menikmati makanan yang haram.Setan itu melakukan permusuhan yang nyata kepada manusia. Perintah setan kepada manusia pasti akan menipu dan menyebabkan manusia menjadi penghuni neraka. Maka Allah Ta’ala bukan sekedar memerintahkan kita untuk tidak mengikuti langkahnya, Dia juga mengabarkan kita tentang permusuhan setan kepada kita agar kita waspada. Allah Ta’ala lah yang Maha Benar perkataan-Nya.Tak cukup sampai disana, setan juga memerintahkan kita dengan hal-hal yang sangat buruk dan membawa kerusakan besar. Setan memerintahkan manusia untuk melakukan seluruh perbuatan maksiat dan berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu, baik tentang syariat-Nya maupun tentang kekuasaan-Nya.Siapa saja yang menyifati Allah Ta’ala bukan dengan sifat yang Dia tunjukkan atau yang ditunjukkan oleh Rasul-Nya, maka orang itu telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu. Siapa saja yang meniadakan sesuatu yang Dia tetapkan untuk diri-Nya atau menetapkan sesuatu yang Dia tiadakan untuk diri-Nya, maka orang itu telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu. Siapa saja yang mengatakan bahwa Allah Ta’ala memiliki sekutu berupa sesembahan yang sesembahan itu bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka ia telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu. Siapa saja yang mengatakan bahwa Allah Ta’ala menghalalkan ini, mengharamkan itu, memerintahkan ini atau melarang itu tanpa bukti, maka ia telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu.Baca Juga:Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaManusia Berasal dari Kera?***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Namimah, Sangkakala Ditiup Berapa Kali, Arwah Penasaran Menurut Islam, Kalimat Talbiyah Dalam Tulisan Arab, Puasa 1 Muharram 2017Tags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid


Baca pembahasan sebelumnya pada artikel Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 1)Seruan pertama: seruan untuk beribadah hanya kepada-NyaSeruan pertama adalah seruan Allah Ta’ala kepada seluruh manusia untuk beribadah kepada-Nya. Inilah kunci kesuksesan dan kebahagiaan seorang hamba. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Tuhan kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 21).Allah Ta’ala yang telah menciptakan manusia dari tiada menjadi ada. Allah Ta’ala juga yang telah menciptakan manusia sebelum kita. Allah Ta’ala menyeru kita untuk beribadah hanya kepada-Nya. Hakikat ibadah adalah mengerjakan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan membenarkan berita dari-Nya. Allah Ta’ala memerintahkan manusia untuk melakukan sesuatu yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat: 56).Maksud ayat ini adalah Allah Ta’ala menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada Allah Ta’ala dengan khusyuk dan ikhlas, sampai seakan-akan mereka melihat-Nya. Jika mereka tak bisa melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihat mereka. Allah Ta’ala lah yang telah memberikan manusia beragam kenikmatan. Allah Ta’ala menciptakan manusia setelah sebelumnya tidak ada. Allah Ta’ala menciptakan orang-orang sebelum mereka. Allah Ta’ala pun memberikan nikmat lahir dan batin kepada manusia. Semua itu mengharuskan manusia untuk beribadah dan bersyukur kepada-Nya.Jika Anda telah beribadah kepada Allah Ta’ala semata, ibadah itu telah melindungi Anda dari kemurkaan dan azab Allah. Anda telah mengambil sebab untuk menangkal azab dari Allah Ta’ala. Anda menjadi orang yang bertakwa dan Anda pun akan selamat dari azab dan kemurkaan Allah Ta’ala. Hal ini akan mewujudkan kebahagiaan Anda di dunia dan di akhirat.Ayat di atas juga menggabungkan perintah untuk beribadah kepada Allah Ta’ala semata dengan larangan beribadah kepada selain-Nya (lihat ayat selanjutnya, Al-Baqarah: 22, pent.). Sebagaimana orang yang beriman pada kekuasaan Allah Ta’ala dengan iman yang benar, maka dia akan beriman bahwa Allah Ta’ala satu-satunya yang menciptakan, memberi rezeki, dan mengatur alam semesta. Keimanan ini juga mengharuskan seseorang untuk beriman bahwa tak ada sekutu dalam peribadatan kepada Allah Ta’ala. Ini adalah dalil aqli yang paling jelas atas Kemahaesaan Allah Al Baari Subhaanahu wa Ta’ala.Al-Qur’an juga menginformasikan bahwa seruan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala semata adalah seruan yang dilakukan oleh seluruh Nabi – semoga selawat dan salam Allah Ta’ala limpahkan pada mereka semua-. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ“Tidaklah Kami mengutus sebelum kamu seorang rasul pun kecuali Kami wahyukan kepadanya bahwa sesungguhnya tak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Aku, maka beribadahlah kepada-Ku” (QS. Al-Anbiya: 25).Baca Juga: Mungkinkah Manusia Melihat Malaikat dalam Wujudnya yang Asli?Seruan kedua: peringatan agar waspada dari permusuhan setan kepada manusiaSeruan kedua adalah peringatan kepada manusia agar waspada dengan permusuhan setan kepada manusia. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلالاً طَيِّبًا وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِين“Wahai manusia, makanlah segala yang halal dan baik yang ada di atas muka bumi. Dan jangan kalian ikuti jejak langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian” (QS. Al-Baqarah: 168).Ini merupakan seruran Allah Ta’ala pada seluruh umat manusia. Allah Ta’ala memberikan nikmat pada manusia untuk menikmati semua yang ada di atas bumi. Nikmat tersebut misalnya berupa biji-bijian, buah-buahan, dan beragam hewan, kecuali apa yang haram dimakan atau didapatkan dari sesuatu yang haram. Makanan tersebut halal selama makanan itu bukan sesuatu yang menjijikkan, seperti bangkai, darah, daging babi, dan apa-apa yang diharamkan dan didapatkan dari sesuatu yang haram.Ketika Allah Ta’ala memerintahkan manusia dengan perintah-Nya (yang merupakan kebaikan untuk mereka), Allah Ta’ala pun melarang mereka juga untuk mengikuti jalan dan perintah dari setan. Perintah setan adalah segala bentuk maksiat berupa kekufuran, kefasikan, kezaliman, dan termasuk di dalamnya menikmati makanan yang haram.Setan itu melakukan permusuhan yang nyata kepada manusia. Perintah setan kepada manusia pasti akan menipu dan menyebabkan manusia menjadi penghuni neraka. Maka Allah Ta’ala bukan sekedar memerintahkan kita untuk tidak mengikuti langkahnya, Dia juga mengabarkan kita tentang permusuhan setan kepada kita agar kita waspada. Allah Ta’ala lah yang Maha Benar perkataan-Nya.Tak cukup sampai disana, setan juga memerintahkan kita dengan hal-hal yang sangat buruk dan membawa kerusakan besar. Setan memerintahkan manusia untuk melakukan seluruh perbuatan maksiat dan berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu, baik tentang syariat-Nya maupun tentang kekuasaan-Nya.Siapa saja yang menyifati Allah Ta’ala bukan dengan sifat yang Dia tunjukkan atau yang ditunjukkan oleh Rasul-Nya, maka orang itu telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu. Siapa saja yang meniadakan sesuatu yang Dia tetapkan untuk diri-Nya atau menetapkan sesuatu yang Dia tiadakan untuk diri-Nya, maka orang itu telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu. Siapa saja yang mengatakan bahwa Allah Ta’ala memiliki sekutu berupa sesembahan yang sesembahan itu bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka ia telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu. Siapa saja yang mengatakan bahwa Allah Ta’ala menghalalkan ini, mengharamkan itu, memerintahkan ini atau melarang itu tanpa bukti, maka ia telah berkata tentang Allah Ta’ala tanpa ilmu.Baca Juga:Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaManusia Berasal dari Kera?***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Namimah, Sangkakala Ditiup Berapa Kali, Arwah Penasaran Menurut Islam, Kalimat Talbiyah Dalam Tulisan Arab, Puasa 1 Muharram 2017Tags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Meninggal Setelah Hukuman Had, Apakah Disalati?

Di dalam ajaran Islam, terdapat hukuman ḥadd untuk kasus perbuatan dosa tertentu seperti zina atau mencuri. Di antara hukuman ḥadd bagi pelaku zina yang sudah menikah (mukhsan) adalah dirajam sampai mati. Terdapat permasalahan fikih terkait ini, yaitu jika seseorang meninggal dunia setelah diberi hukuman ḥadd, misalnya rajam, apakah lantas jenazahnya tetap disalati?Di dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah, beliau membawakan sebuah hadis yang diriwayatkan dari Buraidah Radhiyallahu ‘anhu, yang berisi tentang kisah seorang perempuan Ghamidiyyah yang diperintahkan untuk dirajam oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam karena telah berzina. Buraidah Radhiyallahu ‘anhu kemudian mengatakan,ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَصَلَّى عَلَيْهَا، وَدُفِنَتْ“Setelah itu beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk mensalati jenazahnya dan menguburkannya” (HR. Muslim no. 1695).Terdapat dua faedah penting yang dapat kita petik dari kandungan hadis ini, yaitu:Faedah pertamaKandungan hadis ini menunjukkan bahwa orang yang meninggal dunia setelah mendapatkan hukuman rajam itu tetap disyariatkan untuk disalati. Demikian pula diperbolehkan bagi penguasa kaum muslimin (ulil amri) untuk mensalati jenazahnya sebagaimana jenazah kaum muslimin yang lainnya. Imam Ahmad Rahimahullah berkata,“Aku tidak mengetahui dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau tidak mensalati jenazah seorang pun kecuali bagi pengkhianat perang dan pelaku bunuh diri” (Al-Mughni, 3: 508).Hal ini juga pendapat Asy-Syafi’i, Ahmad, Al-Auza’i, Ishaq, dan dipilih juga oleh Ibnul Munzir Rahimahumullah (lihat Al-Ausath 5: 408 dan Al-Mughni 3: 508).Pendapat yang lain (pendapat kedua) mengatakan bahwa penguasa kaum muslimin tidak perlu mensalati jenazah orang yang meninggal setelah diberi hukuman ḥadd. Orang yang mensalatinya adalah kaum muslimin biasa, bukan penguasa. Ini adalah pendapat Imam Malik Rahimahullah (lihat Al-Mudawwanah Al-Kubra, 1: 254).Alasan Imam Malik Rahimahullah adalah karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mensalati jenazah Ma’iz Radhiyallahu ‘anhu, namun beliau tidak melarang kaum muslimin untuk mensalati jenazahnya. Hadis yang dimaksud oleh Imam Malik Rahimahullah adalah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Barzah Al-Aslami Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُصَلِّ عَلَى مَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ، وَلَمْ يَنْهَ عَنِ الصَّلَاةِ عَلَيْهِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mensalati Ma’iz bin Malik dan tidak melarang untuk mensalatkannya.” (HR. Abu Dawud no. 3186)Hadis ini diperselisihkan statusnya oleh para ulama. Al-Munziri Rahimahullah mengatakan, “Dalam sanad hadis ini terdapat perawi yang majhul” (Mukhtashar As-Sunan, 4: 320).Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan Hafizahullah mengatakan bahwa hadis ini daif. Apalagi terdapat sebagian riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap mensalati jenazahnya (lihat Minhatul ‘Allaam, 4: 282).Ulama yang berpendapat dengan pendapat kedua mengatakan bahwa jika penguasa kaum muslimin tidak mensalati, hal itu bisa sebagai bentuk peringatan dan ancaman bagi orang-orang semisalnya yang mungkin tergoda atau memiliki keinginan untuk melakukan perbuatan yang sejenis itu.Pendapat yang insyaallah lebih tepat adalah pendapat pertama karena dalilnya yang lebih kuat. Apabila kita mengambil makna dzahir dari hadis tersebut, maka penguasa mensalati jenazah orang yang datang meminta hukuman ḥadd karena ingin bertaubat. Wallahu a’lam.Baca Juga: Berdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah DimakamkanFaedah keduaDi dalam hadis ini terdapat bantahan bagi kaum khawarij yang menyatakan bahwa pelaku dosa besar itu kafir, keluar dari Islam. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan Hafizahullah menjelaskan,“Hadis ini menunjukkan bahwa orang yang mati karena diberi hukuman ḥadd, baik itu berupa hukuman rajam atau semisalnya, maka jenazahnya tetap disalati. Karena dia adalah seorang muslim, meskipun dia telah terjerumus ke dalam salah satu dosa besar. Jenazahnya tetap disalati dan dikuburkan di pemakaman kaum muslimin.Sehingga hadis ini menjadi bantahan untuk orang-orang khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar. Hal ini karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mensalatinya dan memerintahkan kaum muslimin untuk mensalatinya, kemudian memakamkannya. Maka hadis ini menunjukkan bahwa pelaku dosa besar (yang bukan pembatal Islam, pent.) adalah muslim, tidak keluar dari Islam. Jenazahnya juga diperlakukan sebagaimana jenazah kaum muslimin ketika meninggal dunia, yaitu dimandikan, dikafani, disalati, dan dimakamkan di pemakaman kaum muslimin, karena dia seorang muslim” (Tashiilul Ilmaam, 3: 38).Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Bolehkah Perempuan Mengiringi Jenazah?Hukum Memakamkan Jenazah di Malam Hari***@Rumah Kasongan, 2 Sya’ban 1443/ 5 Maret 2022.Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 281-282 dan Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 37-38.🔍 Riyadhus Shalihin, Doa Dalam Al Quran Dan Hadist, Hadist Tentang Isra Mi Raj, Gibah Artinya, Susuk Berlian Menurut IslamTags: fatwaFatwa Ulamafikihfikih hukum hadfikih jenazahfikih shalat jenazahhukum hadjenazahnasihatnasihat islamshalat jenazah

Meninggal Setelah Hukuman Had, Apakah Disalati?

Di dalam ajaran Islam, terdapat hukuman ḥadd untuk kasus perbuatan dosa tertentu seperti zina atau mencuri. Di antara hukuman ḥadd bagi pelaku zina yang sudah menikah (mukhsan) adalah dirajam sampai mati. Terdapat permasalahan fikih terkait ini, yaitu jika seseorang meninggal dunia setelah diberi hukuman ḥadd, misalnya rajam, apakah lantas jenazahnya tetap disalati?Di dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah, beliau membawakan sebuah hadis yang diriwayatkan dari Buraidah Radhiyallahu ‘anhu, yang berisi tentang kisah seorang perempuan Ghamidiyyah yang diperintahkan untuk dirajam oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam karena telah berzina. Buraidah Radhiyallahu ‘anhu kemudian mengatakan,ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَصَلَّى عَلَيْهَا، وَدُفِنَتْ“Setelah itu beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk mensalati jenazahnya dan menguburkannya” (HR. Muslim no. 1695).Terdapat dua faedah penting yang dapat kita petik dari kandungan hadis ini, yaitu:Faedah pertamaKandungan hadis ini menunjukkan bahwa orang yang meninggal dunia setelah mendapatkan hukuman rajam itu tetap disyariatkan untuk disalati. Demikian pula diperbolehkan bagi penguasa kaum muslimin (ulil amri) untuk mensalati jenazahnya sebagaimana jenazah kaum muslimin yang lainnya. Imam Ahmad Rahimahullah berkata,“Aku tidak mengetahui dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau tidak mensalati jenazah seorang pun kecuali bagi pengkhianat perang dan pelaku bunuh diri” (Al-Mughni, 3: 508).Hal ini juga pendapat Asy-Syafi’i, Ahmad, Al-Auza’i, Ishaq, dan dipilih juga oleh Ibnul Munzir Rahimahumullah (lihat Al-Ausath 5: 408 dan Al-Mughni 3: 508).Pendapat yang lain (pendapat kedua) mengatakan bahwa penguasa kaum muslimin tidak perlu mensalati jenazah orang yang meninggal setelah diberi hukuman ḥadd. Orang yang mensalatinya adalah kaum muslimin biasa, bukan penguasa. Ini adalah pendapat Imam Malik Rahimahullah (lihat Al-Mudawwanah Al-Kubra, 1: 254).Alasan Imam Malik Rahimahullah adalah karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mensalati jenazah Ma’iz Radhiyallahu ‘anhu, namun beliau tidak melarang kaum muslimin untuk mensalati jenazahnya. Hadis yang dimaksud oleh Imam Malik Rahimahullah adalah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Barzah Al-Aslami Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُصَلِّ عَلَى مَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ، وَلَمْ يَنْهَ عَنِ الصَّلَاةِ عَلَيْهِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mensalati Ma’iz bin Malik dan tidak melarang untuk mensalatkannya.” (HR. Abu Dawud no. 3186)Hadis ini diperselisihkan statusnya oleh para ulama. Al-Munziri Rahimahullah mengatakan, “Dalam sanad hadis ini terdapat perawi yang majhul” (Mukhtashar As-Sunan, 4: 320).Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan Hafizahullah mengatakan bahwa hadis ini daif. Apalagi terdapat sebagian riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap mensalati jenazahnya (lihat Minhatul ‘Allaam, 4: 282).Ulama yang berpendapat dengan pendapat kedua mengatakan bahwa jika penguasa kaum muslimin tidak mensalati, hal itu bisa sebagai bentuk peringatan dan ancaman bagi orang-orang semisalnya yang mungkin tergoda atau memiliki keinginan untuk melakukan perbuatan yang sejenis itu.Pendapat yang insyaallah lebih tepat adalah pendapat pertama karena dalilnya yang lebih kuat. Apabila kita mengambil makna dzahir dari hadis tersebut, maka penguasa mensalati jenazah orang yang datang meminta hukuman ḥadd karena ingin bertaubat. Wallahu a’lam.Baca Juga: Berdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah DimakamkanFaedah keduaDi dalam hadis ini terdapat bantahan bagi kaum khawarij yang menyatakan bahwa pelaku dosa besar itu kafir, keluar dari Islam. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan Hafizahullah menjelaskan,“Hadis ini menunjukkan bahwa orang yang mati karena diberi hukuman ḥadd, baik itu berupa hukuman rajam atau semisalnya, maka jenazahnya tetap disalati. Karena dia adalah seorang muslim, meskipun dia telah terjerumus ke dalam salah satu dosa besar. Jenazahnya tetap disalati dan dikuburkan di pemakaman kaum muslimin.Sehingga hadis ini menjadi bantahan untuk orang-orang khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar. Hal ini karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mensalatinya dan memerintahkan kaum muslimin untuk mensalatinya, kemudian memakamkannya. Maka hadis ini menunjukkan bahwa pelaku dosa besar (yang bukan pembatal Islam, pent.) adalah muslim, tidak keluar dari Islam. Jenazahnya juga diperlakukan sebagaimana jenazah kaum muslimin ketika meninggal dunia, yaitu dimandikan, dikafani, disalati, dan dimakamkan di pemakaman kaum muslimin, karena dia seorang muslim” (Tashiilul Ilmaam, 3: 38).Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Bolehkah Perempuan Mengiringi Jenazah?Hukum Memakamkan Jenazah di Malam Hari***@Rumah Kasongan, 2 Sya’ban 1443/ 5 Maret 2022.Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 281-282 dan Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 37-38.🔍 Riyadhus Shalihin, Doa Dalam Al Quran Dan Hadist, Hadist Tentang Isra Mi Raj, Gibah Artinya, Susuk Berlian Menurut IslamTags: fatwaFatwa Ulamafikihfikih hukum hadfikih jenazahfikih shalat jenazahhukum hadjenazahnasihatnasihat islamshalat jenazah
Di dalam ajaran Islam, terdapat hukuman ḥadd untuk kasus perbuatan dosa tertentu seperti zina atau mencuri. Di antara hukuman ḥadd bagi pelaku zina yang sudah menikah (mukhsan) adalah dirajam sampai mati. Terdapat permasalahan fikih terkait ini, yaitu jika seseorang meninggal dunia setelah diberi hukuman ḥadd, misalnya rajam, apakah lantas jenazahnya tetap disalati?Di dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah, beliau membawakan sebuah hadis yang diriwayatkan dari Buraidah Radhiyallahu ‘anhu, yang berisi tentang kisah seorang perempuan Ghamidiyyah yang diperintahkan untuk dirajam oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam karena telah berzina. Buraidah Radhiyallahu ‘anhu kemudian mengatakan,ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَصَلَّى عَلَيْهَا، وَدُفِنَتْ“Setelah itu beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk mensalati jenazahnya dan menguburkannya” (HR. Muslim no. 1695).Terdapat dua faedah penting yang dapat kita petik dari kandungan hadis ini, yaitu:Faedah pertamaKandungan hadis ini menunjukkan bahwa orang yang meninggal dunia setelah mendapatkan hukuman rajam itu tetap disyariatkan untuk disalati. Demikian pula diperbolehkan bagi penguasa kaum muslimin (ulil amri) untuk mensalati jenazahnya sebagaimana jenazah kaum muslimin yang lainnya. Imam Ahmad Rahimahullah berkata,“Aku tidak mengetahui dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau tidak mensalati jenazah seorang pun kecuali bagi pengkhianat perang dan pelaku bunuh diri” (Al-Mughni, 3: 508).Hal ini juga pendapat Asy-Syafi’i, Ahmad, Al-Auza’i, Ishaq, dan dipilih juga oleh Ibnul Munzir Rahimahumullah (lihat Al-Ausath 5: 408 dan Al-Mughni 3: 508).Pendapat yang lain (pendapat kedua) mengatakan bahwa penguasa kaum muslimin tidak perlu mensalati jenazah orang yang meninggal setelah diberi hukuman ḥadd. Orang yang mensalatinya adalah kaum muslimin biasa, bukan penguasa. Ini adalah pendapat Imam Malik Rahimahullah (lihat Al-Mudawwanah Al-Kubra, 1: 254).Alasan Imam Malik Rahimahullah adalah karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mensalati jenazah Ma’iz Radhiyallahu ‘anhu, namun beliau tidak melarang kaum muslimin untuk mensalati jenazahnya. Hadis yang dimaksud oleh Imam Malik Rahimahullah adalah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Barzah Al-Aslami Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُصَلِّ عَلَى مَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ، وَلَمْ يَنْهَ عَنِ الصَّلَاةِ عَلَيْهِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mensalati Ma’iz bin Malik dan tidak melarang untuk mensalatkannya.” (HR. Abu Dawud no. 3186)Hadis ini diperselisihkan statusnya oleh para ulama. Al-Munziri Rahimahullah mengatakan, “Dalam sanad hadis ini terdapat perawi yang majhul” (Mukhtashar As-Sunan, 4: 320).Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan Hafizahullah mengatakan bahwa hadis ini daif. Apalagi terdapat sebagian riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap mensalati jenazahnya (lihat Minhatul ‘Allaam, 4: 282).Ulama yang berpendapat dengan pendapat kedua mengatakan bahwa jika penguasa kaum muslimin tidak mensalati, hal itu bisa sebagai bentuk peringatan dan ancaman bagi orang-orang semisalnya yang mungkin tergoda atau memiliki keinginan untuk melakukan perbuatan yang sejenis itu.Pendapat yang insyaallah lebih tepat adalah pendapat pertama karena dalilnya yang lebih kuat. Apabila kita mengambil makna dzahir dari hadis tersebut, maka penguasa mensalati jenazah orang yang datang meminta hukuman ḥadd karena ingin bertaubat. Wallahu a’lam.Baca Juga: Berdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah DimakamkanFaedah keduaDi dalam hadis ini terdapat bantahan bagi kaum khawarij yang menyatakan bahwa pelaku dosa besar itu kafir, keluar dari Islam. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan Hafizahullah menjelaskan,“Hadis ini menunjukkan bahwa orang yang mati karena diberi hukuman ḥadd, baik itu berupa hukuman rajam atau semisalnya, maka jenazahnya tetap disalati. Karena dia adalah seorang muslim, meskipun dia telah terjerumus ke dalam salah satu dosa besar. Jenazahnya tetap disalati dan dikuburkan di pemakaman kaum muslimin.Sehingga hadis ini menjadi bantahan untuk orang-orang khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar. Hal ini karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mensalatinya dan memerintahkan kaum muslimin untuk mensalatinya, kemudian memakamkannya. Maka hadis ini menunjukkan bahwa pelaku dosa besar (yang bukan pembatal Islam, pent.) adalah muslim, tidak keluar dari Islam. Jenazahnya juga diperlakukan sebagaimana jenazah kaum muslimin ketika meninggal dunia, yaitu dimandikan, dikafani, disalati, dan dimakamkan di pemakaman kaum muslimin, karena dia seorang muslim” (Tashiilul Ilmaam, 3: 38).Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Bolehkah Perempuan Mengiringi Jenazah?Hukum Memakamkan Jenazah di Malam Hari***@Rumah Kasongan, 2 Sya’ban 1443/ 5 Maret 2022.Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 281-282 dan Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 37-38.🔍 Riyadhus Shalihin, Doa Dalam Al Quran Dan Hadist, Hadist Tentang Isra Mi Raj, Gibah Artinya, Susuk Berlian Menurut IslamTags: fatwaFatwa Ulamafikihfikih hukum hadfikih jenazahfikih shalat jenazahhukum hadjenazahnasihatnasihat islamshalat jenazah


Di dalam ajaran Islam, terdapat hukuman ḥadd untuk kasus perbuatan dosa tertentu seperti zina atau mencuri. Di antara hukuman ḥadd bagi pelaku zina yang sudah menikah (mukhsan) adalah dirajam sampai mati. Terdapat permasalahan fikih terkait ini, yaitu jika seseorang meninggal dunia setelah diberi hukuman ḥadd, misalnya rajam, apakah lantas jenazahnya tetap disalati?Di dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah, beliau membawakan sebuah hadis yang diriwayatkan dari Buraidah Radhiyallahu ‘anhu, yang berisi tentang kisah seorang perempuan Ghamidiyyah yang diperintahkan untuk dirajam oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam karena telah berzina. Buraidah Radhiyallahu ‘anhu kemudian mengatakan,ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَصَلَّى عَلَيْهَا، وَدُفِنَتْ“Setelah itu beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk mensalati jenazahnya dan menguburkannya” (HR. Muslim no. 1695).Terdapat dua faedah penting yang dapat kita petik dari kandungan hadis ini, yaitu:Faedah pertamaKandungan hadis ini menunjukkan bahwa orang yang meninggal dunia setelah mendapatkan hukuman rajam itu tetap disyariatkan untuk disalati. Demikian pula diperbolehkan bagi penguasa kaum muslimin (ulil amri) untuk mensalati jenazahnya sebagaimana jenazah kaum muslimin yang lainnya. Imam Ahmad Rahimahullah berkata,“Aku tidak mengetahui dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau tidak mensalati jenazah seorang pun kecuali bagi pengkhianat perang dan pelaku bunuh diri” (Al-Mughni, 3: 508).Hal ini juga pendapat Asy-Syafi’i, Ahmad, Al-Auza’i, Ishaq, dan dipilih juga oleh Ibnul Munzir Rahimahumullah (lihat Al-Ausath 5: 408 dan Al-Mughni 3: 508).Pendapat yang lain (pendapat kedua) mengatakan bahwa penguasa kaum muslimin tidak perlu mensalati jenazah orang yang meninggal setelah diberi hukuman ḥadd. Orang yang mensalatinya adalah kaum muslimin biasa, bukan penguasa. Ini adalah pendapat Imam Malik Rahimahullah (lihat Al-Mudawwanah Al-Kubra, 1: 254).Alasan Imam Malik Rahimahullah adalah karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mensalati jenazah Ma’iz Radhiyallahu ‘anhu, namun beliau tidak melarang kaum muslimin untuk mensalati jenazahnya. Hadis yang dimaksud oleh Imam Malik Rahimahullah adalah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Barzah Al-Aslami Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُصَلِّ عَلَى مَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ، وَلَمْ يَنْهَ عَنِ الصَّلَاةِ عَلَيْهِ“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mensalati Ma’iz bin Malik dan tidak melarang untuk mensalatkannya.” (HR. Abu Dawud no. 3186)Hadis ini diperselisihkan statusnya oleh para ulama. Al-Munziri Rahimahullah mengatakan, “Dalam sanad hadis ini terdapat perawi yang majhul” (Mukhtashar As-Sunan, 4: 320).Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan Hafizahullah mengatakan bahwa hadis ini daif. Apalagi terdapat sebagian riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap mensalati jenazahnya (lihat Minhatul ‘Allaam, 4: 282).Ulama yang berpendapat dengan pendapat kedua mengatakan bahwa jika penguasa kaum muslimin tidak mensalati, hal itu bisa sebagai bentuk peringatan dan ancaman bagi orang-orang semisalnya yang mungkin tergoda atau memiliki keinginan untuk melakukan perbuatan yang sejenis itu.Pendapat yang insyaallah lebih tepat adalah pendapat pertama karena dalilnya yang lebih kuat. Apabila kita mengambil makna dzahir dari hadis tersebut, maka penguasa mensalati jenazah orang yang datang meminta hukuman ḥadd karena ingin bertaubat. Wallahu a’lam.Baca Juga: Berdiri Sejenak Mendoakan Jenazah setelah DimakamkanFaedah keduaDi dalam hadis ini terdapat bantahan bagi kaum khawarij yang menyatakan bahwa pelaku dosa besar itu kafir, keluar dari Islam. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan Hafizahullah menjelaskan,“Hadis ini menunjukkan bahwa orang yang mati karena diberi hukuman ḥadd, baik itu berupa hukuman rajam atau semisalnya, maka jenazahnya tetap disalati. Karena dia adalah seorang muslim, meskipun dia telah terjerumus ke dalam salah satu dosa besar. Jenazahnya tetap disalati dan dikuburkan di pemakaman kaum muslimin.Sehingga hadis ini menjadi bantahan untuk orang-orang khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar. Hal ini karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mensalatinya dan memerintahkan kaum muslimin untuk mensalatinya, kemudian memakamkannya. Maka hadis ini menunjukkan bahwa pelaku dosa besar (yang bukan pembatal Islam, pent.) adalah muslim, tidak keluar dari Islam. Jenazahnya juga diperlakukan sebagaimana jenazah kaum muslimin ketika meninggal dunia, yaitu dimandikan, dikafani, disalati, dan dimakamkan di pemakaman kaum muslimin, karena dia seorang muslim” (Tashiilul Ilmaam, 3: 38).Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Bolehkah Perempuan Mengiringi Jenazah?Hukum Memakamkan Jenazah di Malam Hari***@Rumah Kasongan, 2 Sya’ban 1443/ 5 Maret 2022.Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 281-282 dan Tashiilul Ilmaam bi Fiqhi Al-Ahaadits min Buluughil Maraam, 3: 37-38.🔍 Riyadhus Shalihin, Doa Dalam Al Quran Dan Hadist, Hadist Tentang Isra Mi Raj, Gibah Artinya, Susuk Berlian Menurut IslamTags: fatwaFatwa Ulamafikihfikih hukum hadfikih jenazahfikih shalat jenazahhukum hadjenazahnasihatnasihat islamshalat jenazah

Jangan Sampai Keliru Arti La Ilaha Illallah – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Jangan Sampai Keliru Arti La Ilaha Illallah – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Inilah sebabnya mengapa kalimat Tauhid LA ILAHA ILLALLAH, artinya yang benar adalah “Tidak ada tuhan yang benar kecuali Allah”, atau “Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah”, karena (لا) Lā an-Nāfiyah lil Jinsi memerlukan Isim dan Khabar, Isimnya adalah ilāha (إِلَهَ) (tuhan/sesembahan) dan khabar-nya maẖḏūf (dihapus) Jadi, taqdīr-nya adalah? La ilaha …? Apa taqdīr dari khabar (لا) Lā an-Nāfiyah lil Jinsi di sini? Sebagian orang keliru, sehingga gagal memahami keagungan dan kedudukan Tauhid, karena mereka memaknainya, “Lā ilāha maujūdun illallāh.” yaitu “Tidak ada tuhan selain Allah.” Mereka bilang “Tiada tuhan selain Allah.” atau “Tiada tuhan ‘yang ada’ melainkan Allah”. Lihatlah, konsekuensi dari menjadikan ‘maujūd’ (مَوْجُود) sebagai taqdīr dari khabar Lā an-Nāfiyah lil Jins, yang membuat rusaknya pemahaman terhadap Tauhid. “Tiada tuhan selain Allah” atau “Tiada tuhan ‘yang ada’ melainkan Allah”, apa konsekuensi maknanya? Setiap tuhan yang ada, yaitu setiap yang disembah, yang berhak, dan yang tidak berhak disembah, berarti dia itu, apa? Dia adalah Allah! Ini konsekuensi makna jika ‘maujūd’ (مَوْجُود) dijadikan taqdīr dari Lā an-Nāfiyah ini, sehingga maknanya adalah “Tiada tuhan ‘yang ada’ melainkan Allah” atau “Tiada tuhan selain Allah”. Artinya, semua tuhan-tuhan yang ada adalah Allah, sehingga khabar dari Lā an-Nāfiyah ini tidak boleh diperkirakan taqdīr-nya,kecuali dengan kata (حَقٌّ) “ẖaq” sehingga taqdīr-nya adalah “Lā ilāha ẖaqqun illallāh (Tiada tuhan yang ‘benar’ melainkan Allah atau Tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah)” Apa dalil dari taqdīr ini? Dalilnya adalah: “Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang ẖaq (benar), dan sungguh apa saja yang mereka seru selain-Nya, itulah yang bāṭil (keliru), dan sesungguhnya Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62) Begitu juga firman-Nya: “Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang ẖaq, dan sungguh Dialah yang menghidupkan segala yang mati, dan Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Hajj: 6) =============================================================================== وَلِهَذَا كَلِمَةُ التَّوْحِيدِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مَعْنَاهَا لَا مَعْبُودَ حَقٌّ إِلَّا اللهُ لِأَنَّ لَا النَّافِيَةُ لِلْجِنْسِ تَحْتَاجُ إِلَى اسْمٍ وَخَبَرٍ اِسْمُهَا إِلَهَ خَبَرُهَا مَحْذُوفٌ مَا تَقْدِيرُهُ؟ لَا إِلَهَ… ؟ مَا تَقْدِيرُ خَبَرِ لَا النَّافِيَةِ لِلْجِنْسِ؟ بَعْضُ النَّاسِ يُخْطِئُ وَيَجْهَلُ قَدْرَ التَّوْحِيدِ وَمَكَانَةَ التَّوْحِيدِ فَيَقُولُ لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ اُنْظُرْ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَى تَقْدِيرِ مَوْجُودٍ خَبَرًا لِلَا النَّافِيَةِ مِنْ فَسَادٍ فِي فَهْمِ التَّوْحِيدِ لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ مَاذَا يَكُونَ الْمَعْنَى؟ كُلُّ إِلَهٍ مَوْجُودٍ عُبِدَ بِحَقٍّ أَوْ بِبَاطِلٍ فَهُوَ مَاذَا؟ فَهُوَ اللهُ هَذَا مَعْنَى التَّقْدِيرِ مَوْجُودٌ خَبَرًا لِلَا النَّافِيَةِ سَيَكُونُ مَعْنَى لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ أَيْ لَا… أَيْ كُلُّ إِلَهٍ مَوْجُودٍ فَهُوَ اللهُ وَلِهَذَا لَا يَجُوزُ أَنْ يُقَدَّرَ خَبَرُ لَا النَّافِيَةِ إِلَّا حَقٌّ فَيَكُونُ… فَيَكُونُ التَّقْدِيرُ لَا إِلَهَ حَقٌّ إِلَّا اللهُ دَلِيلُهُ: ذَ ٰ⁠لِكَ بِأَنَّ ٱللهَ هُوَ ٱلحَقُّ وَأَنَّ مَا یَدعُونَ مِن دُونِهِۦ هُوَ ٱلبَـٰطِلُ وَأَنَّ ٱللهَ هُوَ ٱلعَلِیُّ ٱلكَبِیرُ وَقَوْلُهُ: ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْحَقُّ وَأَنَّهُۥ يُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَأَنَّهُۥ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ

Jangan Sampai Keliru Arti La Ilaha Illallah – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Jangan Sampai Keliru Arti La Ilaha Illallah – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Inilah sebabnya mengapa kalimat Tauhid LA ILAHA ILLALLAH, artinya yang benar adalah “Tidak ada tuhan yang benar kecuali Allah”, atau “Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah”, karena (لا) Lā an-Nāfiyah lil Jinsi memerlukan Isim dan Khabar, Isimnya adalah ilāha (إِلَهَ) (tuhan/sesembahan) dan khabar-nya maẖḏūf (dihapus) Jadi, taqdīr-nya adalah? La ilaha …? Apa taqdīr dari khabar (لا) Lā an-Nāfiyah lil Jinsi di sini? Sebagian orang keliru, sehingga gagal memahami keagungan dan kedudukan Tauhid, karena mereka memaknainya, “Lā ilāha maujūdun illallāh.” yaitu “Tidak ada tuhan selain Allah.” Mereka bilang “Tiada tuhan selain Allah.” atau “Tiada tuhan ‘yang ada’ melainkan Allah”. Lihatlah, konsekuensi dari menjadikan ‘maujūd’ (مَوْجُود) sebagai taqdīr dari khabar Lā an-Nāfiyah lil Jins, yang membuat rusaknya pemahaman terhadap Tauhid. “Tiada tuhan selain Allah” atau “Tiada tuhan ‘yang ada’ melainkan Allah”, apa konsekuensi maknanya? Setiap tuhan yang ada, yaitu setiap yang disembah, yang berhak, dan yang tidak berhak disembah, berarti dia itu, apa? Dia adalah Allah! Ini konsekuensi makna jika ‘maujūd’ (مَوْجُود) dijadikan taqdīr dari Lā an-Nāfiyah ini, sehingga maknanya adalah “Tiada tuhan ‘yang ada’ melainkan Allah” atau “Tiada tuhan selain Allah”. Artinya, semua tuhan-tuhan yang ada adalah Allah, sehingga khabar dari Lā an-Nāfiyah ini tidak boleh diperkirakan taqdīr-nya,kecuali dengan kata (حَقٌّ) “ẖaq” sehingga taqdīr-nya adalah “Lā ilāha ẖaqqun illallāh (Tiada tuhan yang ‘benar’ melainkan Allah atau Tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah)” Apa dalil dari taqdīr ini? Dalilnya adalah: “Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang ẖaq (benar), dan sungguh apa saja yang mereka seru selain-Nya, itulah yang bāṭil (keliru), dan sesungguhnya Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62) Begitu juga firman-Nya: “Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang ẖaq, dan sungguh Dialah yang menghidupkan segala yang mati, dan Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Hajj: 6) =============================================================================== وَلِهَذَا كَلِمَةُ التَّوْحِيدِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مَعْنَاهَا لَا مَعْبُودَ حَقٌّ إِلَّا اللهُ لِأَنَّ لَا النَّافِيَةُ لِلْجِنْسِ تَحْتَاجُ إِلَى اسْمٍ وَخَبَرٍ اِسْمُهَا إِلَهَ خَبَرُهَا مَحْذُوفٌ مَا تَقْدِيرُهُ؟ لَا إِلَهَ… ؟ مَا تَقْدِيرُ خَبَرِ لَا النَّافِيَةِ لِلْجِنْسِ؟ بَعْضُ النَّاسِ يُخْطِئُ وَيَجْهَلُ قَدْرَ التَّوْحِيدِ وَمَكَانَةَ التَّوْحِيدِ فَيَقُولُ لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ اُنْظُرْ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَى تَقْدِيرِ مَوْجُودٍ خَبَرًا لِلَا النَّافِيَةِ مِنْ فَسَادٍ فِي فَهْمِ التَّوْحِيدِ لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ مَاذَا يَكُونَ الْمَعْنَى؟ كُلُّ إِلَهٍ مَوْجُودٍ عُبِدَ بِحَقٍّ أَوْ بِبَاطِلٍ فَهُوَ مَاذَا؟ فَهُوَ اللهُ هَذَا مَعْنَى التَّقْدِيرِ مَوْجُودٌ خَبَرًا لِلَا النَّافِيَةِ سَيَكُونُ مَعْنَى لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ أَيْ لَا… أَيْ كُلُّ إِلَهٍ مَوْجُودٍ فَهُوَ اللهُ وَلِهَذَا لَا يَجُوزُ أَنْ يُقَدَّرَ خَبَرُ لَا النَّافِيَةِ إِلَّا حَقٌّ فَيَكُونُ… فَيَكُونُ التَّقْدِيرُ لَا إِلَهَ حَقٌّ إِلَّا اللهُ دَلِيلُهُ: ذَ ٰ⁠لِكَ بِأَنَّ ٱللهَ هُوَ ٱلحَقُّ وَأَنَّ مَا یَدعُونَ مِن دُونِهِۦ هُوَ ٱلبَـٰطِلُ وَأَنَّ ٱللهَ هُوَ ٱلعَلِیُّ ٱلكَبِیرُ وَقَوْلُهُ: ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْحَقُّ وَأَنَّهُۥ يُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَأَنَّهُۥ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ
Jangan Sampai Keliru Arti La Ilaha Illallah – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Inilah sebabnya mengapa kalimat Tauhid LA ILAHA ILLALLAH, artinya yang benar adalah “Tidak ada tuhan yang benar kecuali Allah”, atau “Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah”, karena (لا) Lā an-Nāfiyah lil Jinsi memerlukan Isim dan Khabar, Isimnya adalah ilāha (إِلَهَ) (tuhan/sesembahan) dan khabar-nya maẖḏūf (dihapus) Jadi, taqdīr-nya adalah? La ilaha …? Apa taqdīr dari khabar (لا) Lā an-Nāfiyah lil Jinsi di sini? Sebagian orang keliru, sehingga gagal memahami keagungan dan kedudukan Tauhid, karena mereka memaknainya, “Lā ilāha maujūdun illallāh.” yaitu “Tidak ada tuhan selain Allah.” Mereka bilang “Tiada tuhan selain Allah.” atau “Tiada tuhan ‘yang ada’ melainkan Allah”. Lihatlah, konsekuensi dari menjadikan ‘maujūd’ (مَوْجُود) sebagai taqdīr dari khabar Lā an-Nāfiyah lil Jins, yang membuat rusaknya pemahaman terhadap Tauhid. “Tiada tuhan selain Allah” atau “Tiada tuhan ‘yang ada’ melainkan Allah”, apa konsekuensi maknanya? Setiap tuhan yang ada, yaitu setiap yang disembah, yang berhak, dan yang tidak berhak disembah, berarti dia itu, apa? Dia adalah Allah! Ini konsekuensi makna jika ‘maujūd’ (مَوْجُود) dijadikan taqdīr dari Lā an-Nāfiyah ini, sehingga maknanya adalah “Tiada tuhan ‘yang ada’ melainkan Allah” atau “Tiada tuhan selain Allah”. Artinya, semua tuhan-tuhan yang ada adalah Allah, sehingga khabar dari Lā an-Nāfiyah ini tidak boleh diperkirakan taqdīr-nya,kecuali dengan kata (حَقٌّ) “ẖaq” sehingga taqdīr-nya adalah “Lā ilāha ẖaqqun illallāh (Tiada tuhan yang ‘benar’ melainkan Allah atau Tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah)” Apa dalil dari taqdīr ini? Dalilnya adalah: “Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang ẖaq (benar), dan sungguh apa saja yang mereka seru selain-Nya, itulah yang bāṭil (keliru), dan sesungguhnya Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62) Begitu juga firman-Nya: “Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang ẖaq, dan sungguh Dialah yang menghidupkan segala yang mati, dan Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Hajj: 6) =============================================================================== وَلِهَذَا كَلِمَةُ التَّوْحِيدِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مَعْنَاهَا لَا مَعْبُودَ حَقٌّ إِلَّا اللهُ لِأَنَّ لَا النَّافِيَةُ لِلْجِنْسِ تَحْتَاجُ إِلَى اسْمٍ وَخَبَرٍ اِسْمُهَا إِلَهَ خَبَرُهَا مَحْذُوفٌ مَا تَقْدِيرُهُ؟ لَا إِلَهَ… ؟ مَا تَقْدِيرُ خَبَرِ لَا النَّافِيَةِ لِلْجِنْسِ؟ بَعْضُ النَّاسِ يُخْطِئُ وَيَجْهَلُ قَدْرَ التَّوْحِيدِ وَمَكَانَةَ التَّوْحِيدِ فَيَقُولُ لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ اُنْظُرْ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَى تَقْدِيرِ مَوْجُودٍ خَبَرًا لِلَا النَّافِيَةِ مِنْ فَسَادٍ فِي فَهْمِ التَّوْحِيدِ لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ مَاذَا يَكُونَ الْمَعْنَى؟ كُلُّ إِلَهٍ مَوْجُودٍ عُبِدَ بِحَقٍّ أَوْ بِبَاطِلٍ فَهُوَ مَاذَا؟ فَهُوَ اللهُ هَذَا مَعْنَى التَّقْدِيرِ مَوْجُودٌ خَبَرًا لِلَا النَّافِيَةِ سَيَكُونُ مَعْنَى لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ أَيْ لَا… أَيْ كُلُّ إِلَهٍ مَوْجُودٍ فَهُوَ اللهُ وَلِهَذَا لَا يَجُوزُ أَنْ يُقَدَّرَ خَبَرُ لَا النَّافِيَةِ إِلَّا حَقٌّ فَيَكُونُ… فَيَكُونُ التَّقْدِيرُ لَا إِلَهَ حَقٌّ إِلَّا اللهُ دَلِيلُهُ: ذَ ٰ⁠لِكَ بِأَنَّ ٱللهَ هُوَ ٱلحَقُّ وَأَنَّ مَا یَدعُونَ مِن دُونِهِۦ هُوَ ٱلبَـٰطِلُ وَأَنَّ ٱللهَ هُوَ ٱلعَلِیُّ ٱلكَبِیرُ وَقَوْلُهُ: ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْحَقُّ وَأَنَّهُۥ يُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَأَنَّهُۥ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ


Jangan Sampai Keliru Arti La Ilaha Illallah – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Inilah sebabnya mengapa kalimat Tauhid LA ILAHA ILLALLAH, artinya yang benar adalah “Tidak ada tuhan yang benar kecuali Allah”, atau “Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah”, karena (لا) Lā an-Nāfiyah lil Jinsi memerlukan Isim dan Khabar, Isimnya adalah ilāha (إِلَهَ) (tuhan/sesembahan) dan khabar-nya maẖḏūf (dihapus) Jadi, taqdīr-nya adalah? La ilaha …? Apa taqdīr dari khabar (لا) Lā an-Nāfiyah lil Jinsi di sini? Sebagian orang keliru, sehingga gagal memahami keagungan dan kedudukan Tauhid, karena mereka memaknainya, “Lā ilāha maujūdun illallāh.” yaitu “Tidak ada tuhan selain Allah.” Mereka bilang “Tiada tuhan selain Allah.” atau “Tiada tuhan ‘yang ada’ melainkan Allah”. Lihatlah, konsekuensi dari menjadikan ‘maujūd’ (مَوْجُود) sebagai taqdīr dari khabar Lā an-Nāfiyah lil Jins, yang membuat rusaknya pemahaman terhadap Tauhid. “Tiada tuhan selain Allah” atau “Tiada tuhan ‘yang ada’ melainkan Allah”, apa konsekuensi maknanya? Setiap tuhan yang ada, yaitu setiap yang disembah, yang berhak, dan yang tidak berhak disembah, berarti dia itu, apa? Dia adalah Allah! Ini konsekuensi makna jika ‘maujūd’ (مَوْجُود) dijadikan taqdīr dari Lā an-Nāfiyah ini, sehingga maknanya adalah “Tiada tuhan ‘yang ada’ melainkan Allah” atau “Tiada tuhan selain Allah”. Artinya, semua tuhan-tuhan yang ada adalah Allah, sehingga khabar dari Lā an-Nāfiyah ini tidak boleh diperkirakan taqdīr-nya,kecuali dengan kata (حَقٌّ) “ẖaq” sehingga taqdīr-nya adalah “Lā ilāha ẖaqqun illallāh (Tiada tuhan yang ‘benar’ melainkan Allah atau Tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah)” Apa dalil dari taqdīr ini? Dalilnya adalah: “Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang ẖaq (benar), dan sungguh apa saja yang mereka seru selain-Nya, itulah yang bāṭil (keliru), dan sesungguhnya Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS. Al-Hajj: 62) Begitu juga firman-Nya: “Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang ẖaq, dan sungguh Dialah yang menghidupkan segala yang mati, dan Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Hajj: 6) =============================================================================== وَلِهَذَا كَلِمَةُ التَّوْحِيدِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مَعْنَاهَا لَا مَعْبُودَ حَقٌّ إِلَّا اللهُ لِأَنَّ لَا النَّافِيَةُ لِلْجِنْسِ تَحْتَاجُ إِلَى اسْمٍ وَخَبَرٍ اِسْمُهَا إِلَهَ خَبَرُهَا مَحْذُوفٌ مَا تَقْدِيرُهُ؟ لَا إِلَهَ… ؟ مَا تَقْدِيرُ خَبَرِ لَا النَّافِيَةِ لِلْجِنْسِ؟ بَعْضُ النَّاسِ يُخْطِئُ وَيَجْهَلُ قَدْرَ التَّوْحِيدِ وَمَكَانَةَ التَّوْحِيدِ فَيَقُولُ لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ اُنْظُرْ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَى تَقْدِيرِ مَوْجُودٍ خَبَرًا لِلَا النَّافِيَةِ مِنْ فَسَادٍ فِي فَهْمِ التَّوْحِيدِ لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ مَاذَا يَكُونَ الْمَعْنَى؟ كُلُّ إِلَهٍ مَوْجُودٍ عُبِدَ بِحَقٍّ أَوْ بِبَاطِلٍ فَهُوَ مَاذَا؟ فَهُوَ اللهُ هَذَا مَعْنَى التَّقْدِيرِ مَوْجُودٌ خَبَرًا لِلَا النَّافِيَةِ سَيَكُونُ مَعْنَى لَا إِلَهَ مَوْجُودٌ إِلَّا اللهُ أَيْ لَا… أَيْ كُلُّ إِلَهٍ مَوْجُودٍ فَهُوَ اللهُ وَلِهَذَا لَا يَجُوزُ أَنْ يُقَدَّرَ خَبَرُ لَا النَّافِيَةِ إِلَّا حَقٌّ فَيَكُونُ… فَيَكُونُ التَّقْدِيرُ لَا إِلَهَ حَقٌّ إِلَّا اللهُ دَلِيلُهُ: ذَ ٰ⁠لِكَ بِأَنَّ ٱللهَ هُوَ ٱلحَقُّ وَأَنَّ مَا یَدعُونَ مِن دُونِهِۦ هُوَ ٱلبَـٰطِلُ وَأَنَّ ٱللهَ هُوَ ٱلعَلِیُّ ٱلكَبِیرُ وَقَوْلُهُ: ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْحَقُّ وَأَنَّهُۥ يُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَأَنَّهُۥ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ

3 + 1 Syarat Taubat Nasuha – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

3 + 1 Syarat Taubat Nasuha – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ahsanallahu ilaikum. Bagaimana cara agar taubatku menjadi Taubat Nasuha? Taubat Nasuha (taubat yang sebenar-benarnya) memiliki tiga syarat, yang disebutkan oleh para ulama: (PERTAMA) Menyesal atas perbuatan dosa yang telah dilakukan. (KEDUA) Berhenti dari melakukan perbuatan dosa itu. (KETIGA) Bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan dosa itu. Jika seseorang telah memenuhi tiga syarat ini, maka taubatnya telah menjadi Taubat Nasuha. Dan jika dosa yang dia perbuat berkaitan dengan hak manusia, maka ada tambahan syarat keempat, selain dari syarat-syarat tersebut, (KEEMPAT) yaitu meminta penghalalan perbuatan itu dari pemilik hak, dengan cara mengembalikan haknya atau meminta maaf kepadanya. =============================================================================== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ كَيْفَ تَكُونُ تَوْبَتِي نَصُوحًا؟ التَّوْبَة تَكُونُ نَصُوحًا بِشُرُوطٍ ثَلَاثَةٍ ذَكَرَهَا أَهْلُ الْعِلْمِ وَهِيَ النَّدَمُ عَلَى فِعْلِ الذَّنْبِ وَالإِقْلاَعُ عَنْهُ وَالْعَزْمُ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدَةِ إِلَيْهِ فَإِذَا جَاءَ بِهَذِهِ الشُّرُوطِ الثَّلَاثَةِ كَانَتْ تَوْبَتُهُ نَصُوحًا وَإِذَا كَانَ الذَّنْبُ الَّذِي اقْتَرَفَهُ يَتَعَلَّقُ بِحُقُوقِ الْآدَمِيِّينَ فَإِنَّهُ يُضَافُ إِلَى هَذِهِ الشُّرُوطِ شَرْطًا رَابِعًا وَهُوَ أَنْ يَتَحَلَّلَهُ مِنْهُ بِإِعَادَةِ الْحَقِّ أَوْ طَلَبِ الْعَفْوِ وَالْمُسَامَحَةِ  

3 + 1 Syarat Taubat Nasuha – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

3 + 1 Syarat Taubat Nasuha – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ahsanallahu ilaikum. Bagaimana cara agar taubatku menjadi Taubat Nasuha? Taubat Nasuha (taubat yang sebenar-benarnya) memiliki tiga syarat, yang disebutkan oleh para ulama: (PERTAMA) Menyesal atas perbuatan dosa yang telah dilakukan. (KEDUA) Berhenti dari melakukan perbuatan dosa itu. (KETIGA) Bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan dosa itu. Jika seseorang telah memenuhi tiga syarat ini, maka taubatnya telah menjadi Taubat Nasuha. Dan jika dosa yang dia perbuat berkaitan dengan hak manusia, maka ada tambahan syarat keempat, selain dari syarat-syarat tersebut, (KEEMPAT) yaitu meminta penghalalan perbuatan itu dari pemilik hak, dengan cara mengembalikan haknya atau meminta maaf kepadanya. =============================================================================== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ كَيْفَ تَكُونُ تَوْبَتِي نَصُوحًا؟ التَّوْبَة تَكُونُ نَصُوحًا بِشُرُوطٍ ثَلَاثَةٍ ذَكَرَهَا أَهْلُ الْعِلْمِ وَهِيَ النَّدَمُ عَلَى فِعْلِ الذَّنْبِ وَالإِقْلاَعُ عَنْهُ وَالْعَزْمُ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدَةِ إِلَيْهِ فَإِذَا جَاءَ بِهَذِهِ الشُّرُوطِ الثَّلَاثَةِ كَانَتْ تَوْبَتُهُ نَصُوحًا وَإِذَا كَانَ الذَّنْبُ الَّذِي اقْتَرَفَهُ يَتَعَلَّقُ بِحُقُوقِ الْآدَمِيِّينَ فَإِنَّهُ يُضَافُ إِلَى هَذِهِ الشُّرُوطِ شَرْطًا رَابِعًا وَهُوَ أَنْ يَتَحَلَّلَهُ مِنْهُ بِإِعَادَةِ الْحَقِّ أَوْ طَلَبِ الْعَفْوِ وَالْمُسَامَحَةِ  
3 + 1 Syarat Taubat Nasuha – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ahsanallahu ilaikum. Bagaimana cara agar taubatku menjadi Taubat Nasuha? Taubat Nasuha (taubat yang sebenar-benarnya) memiliki tiga syarat, yang disebutkan oleh para ulama: (PERTAMA) Menyesal atas perbuatan dosa yang telah dilakukan. (KEDUA) Berhenti dari melakukan perbuatan dosa itu. (KETIGA) Bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan dosa itu. Jika seseorang telah memenuhi tiga syarat ini, maka taubatnya telah menjadi Taubat Nasuha. Dan jika dosa yang dia perbuat berkaitan dengan hak manusia, maka ada tambahan syarat keempat, selain dari syarat-syarat tersebut, (KEEMPAT) yaitu meminta penghalalan perbuatan itu dari pemilik hak, dengan cara mengembalikan haknya atau meminta maaf kepadanya. =============================================================================== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ كَيْفَ تَكُونُ تَوْبَتِي نَصُوحًا؟ التَّوْبَة تَكُونُ نَصُوحًا بِشُرُوطٍ ثَلَاثَةٍ ذَكَرَهَا أَهْلُ الْعِلْمِ وَهِيَ النَّدَمُ عَلَى فِعْلِ الذَّنْبِ وَالإِقْلاَعُ عَنْهُ وَالْعَزْمُ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدَةِ إِلَيْهِ فَإِذَا جَاءَ بِهَذِهِ الشُّرُوطِ الثَّلَاثَةِ كَانَتْ تَوْبَتُهُ نَصُوحًا وَإِذَا كَانَ الذَّنْبُ الَّذِي اقْتَرَفَهُ يَتَعَلَّقُ بِحُقُوقِ الْآدَمِيِّينَ فَإِنَّهُ يُضَافُ إِلَى هَذِهِ الشُّرُوطِ شَرْطًا رَابِعًا وَهُوَ أَنْ يَتَحَلَّلَهُ مِنْهُ بِإِعَادَةِ الْحَقِّ أَوْ طَلَبِ الْعَفْوِ وَالْمُسَامَحَةِ  


3 + 1 Syarat Taubat Nasuha – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ahsanallahu ilaikum. Bagaimana cara agar taubatku menjadi Taubat Nasuha? Taubat Nasuha (taubat yang sebenar-benarnya) memiliki tiga syarat, yang disebutkan oleh para ulama: (PERTAMA) Menyesal atas perbuatan dosa yang telah dilakukan. (KEDUA) Berhenti dari melakukan perbuatan dosa itu. (KETIGA) Bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan dosa itu. Jika seseorang telah memenuhi tiga syarat ini, maka taubatnya telah menjadi Taubat Nasuha. Dan jika dosa yang dia perbuat berkaitan dengan hak manusia, maka ada tambahan syarat keempat, selain dari syarat-syarat tersebut, (KEEMPAT) yaitu meminta penghalalan perbuatan itu dari pemilik hak, dengan cara mengembalikan haknya atau meminta maaf kepadanya. =============================================================================== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ كَيْفَ تَكُونُ تَوْبَتِي نَصُوحًا؟ التَّوْبَة تَكُونُ نَصُوحًا بِشُرُوطٍ ثَلَاثَةٍ ذَكَرَهَا أَهْلُ الْعِلْمِ وَهِيَ النَّدَمُ عَلَى فِعْلِ الذَّنْبِ وَالإِقْلاَعُ عَنْهُ وَالْعَزْمُ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدَةِ إِلَيْهِ فَإِذَا جَاءَ بِهَذِهِ الشُّرُوطِ الثَّلَاثَةِ كَانَتْ تَوْبَتُهُ نَصُوحًا وَإِذَا كَانَ الذَّنْبُ الَّذِي اقْتَرَفَهُ يَتَعَلَّقُ بِحُقُوقِ الْآدَمِيِّينَ فَإِنَّهُ يُضَافُ إِلَى هَذِهِ الشُّرُوطِ شَرْطًا رَابِعًا وَهُوَ أَنْ يَتَحَلَّلَهُ مِنْهُ بِإِعَادَةِ الْحَقِّ أَوْ طَلَبِ الْعَفْوِ وَالْمُسَامَحَةِ  

Sebab-sebab Rezeki Bertambah – Syaikh Utsman Al-Khamis

Sebab-sebab Rezeki Bertambah – Syaikh Utsman Al-Khamis Para ulama telah menyebutkan cara untuk meminta rezeki kepada Allah, atau menyebutkan sebab-sebab untuk meraih rezeki, atau sebab-sebab bertambahnya rezeki, berdasarkan yang tampak bagimu. Di antaranya: (PERTAMA) Tawakal kepada Allah. Bertawakal kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, niscaya Dia akan memberi kalian rezeki, seperti yang Dia berikan kepada burung, ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan kenyang.” (KEDUA) Demikian juga takwa, “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, maka Dia akan memberinya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak dia sangka.” (QS. At-Talaq: 2 – 3) (KETIGA) Demikian juga menyambung silaturahim. Menyambung silaturahim! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin umurnya dipanjangkan, dan diluaskan rezekinya, maka hendaklah ia menyambung silaturahim.” Jadi silaturahim adalah salah satu sebab Allah menambah rezeki. (KEEMPAT) Istiqamah. “Dan andai mereka beristiqamah di atas jalan itu (agama Islam), niscaya Kami akan mencurahkan kepada mereka air yang banyak.” (QS. Al-Jin: 16) Ini juga dapat menambah rezeki. (KELIMA) Bersyukur. “Dan (ingatlah) saat Tuhanmu memaklumkan, ‘Sungguh jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian.’” (QS. Ibrahim: 7) Jika seseorang bersyukur kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, maka Dia akan menambahkan karunia baginya. Namun sayangnya, manusia saat ini —Insya Allah bukan kalian dan saya. Semoga Allah terus meneguhkan kita di atas ketaatan— Yakni (banyak orang saat ini) tidak bersyukur kepada Allah, tetapi mereka mengingkari rezeki yang Allah Tabaraka wa Ta’ala berikan. Dan Allah mencela mereka dengan berfirman, “Dan kalian menjadikan rezeki yang kamu terima dari Allah justru dengan mendustakan-Nya.” (QS. Al-Waqiah: 82) Yakni kalian menjadikan rasa syukur itu menjadi pendustaan?! Allah menyebut rasa syukur sebagai rezeki. “Dan kalian menjadikan rezeki yang kamu terima dari Allah justru dengan mendustakan-Nya.” (QS. Al-Waqiah: 82) Seharusnya kalian bersyukur kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, tetapi malah kalian mendustakan-Nya Jalla wa ‘Ala?! (KEENAM) Demikian juga berdoa. Berdoa! Pernah ada seorang lelaki datang kepada Ali radhiyallahu ‘anhu. Lalu ia berkata, “Aku melakukan mukatabah dengan tuanku.” Lelaki ini seorang budak, ia ingin merdeka (dengan membayar harga dirinya ke tuannya), namanya mukatabah. Budak itu melakukan mukatabah dengan tuannya. Ia berkata, “Aku melakukan mukatabah dengan tuanku, tapi aku tidak mampu membayar.” “Yakni aku tidak punya harta untuk melunasi biaya yang telah kami sepakati, maka bantulah aku.” Demikian ia berkata pada Ali radhiyallahu ‘anhu. Ali menjawab, “Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kepadaku?” Ia menjawab, “Tentu!” Ali berkata, “Katakanlah: ALLAAHUMMAK FINII BIHALAALIKA ‘AN HAROOMIKA WA AGHNINII BIFADHLIKA ‘AMMAN SIWAAKA (Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dari-Mu, daripada hal yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu, daripada selain-Mu) Ini semua adalah sebab-sebab untuk menambah rezeki. Allah akan mengaruniakan dan memberkatimu dalam rezekimu, dan memberimu karunia-Nya Subhanahu wa Ta’ala. Sebagian ulama berpendapat, “Rezeki bisa saja bertambah, Allah Tabaraka wa Ta’ala yang menambahnya.” Dan sebagian lainnya berpendapat, “Tidak! Namun Allah Jalla wa ‘Ala memberkahi rezeki, hingga kamu mengira rezeki itu bertambah, padahal tidak. Namun Allah memberi keberkahan di dalamnya.” Dan ini fenomena yang dapat disaksikan. Terkadang kamu saksikan pada sebagian hartamu, Allah memberkahinya, sehingga kamu dapat membeli banyak barang. Sedangkan sebagian harta lainnya, cepat sekali habis. Maka sebagian ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud di sini adalah diberi keberkahan, bukan rezeki itu bertambah. Namun bagaimanapun itu, hendaklah kita selalu mengingat firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan di langit terdapat rezekimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu.” (QS. Az-Zariyat: 22) Kita memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar mencukupkan kita dengan yang halal dari-Nya daripada hal yang haram, dan mencukupkan kita dengan karunia-Nya dari selain-Nya. Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dari-Mu daripada yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu daripada selain-Mu. Ya Allah tampakkan pada kami kebenaran itu sebagai kebenaran, dan berikan karunia pada kami untuk mengikutinya. Dan tampakkan pada kami kebatilan itu sebagai kebatilan, dan berikan karunia pada kami untuk menjauhinya. Ya Allah, ya Tuhan kami, berilah jiwa kami ketakwaannya, dan sucikanlah ia, Engkaulah sebaik-baik yang menyucikannya. Engkaulah pelindung dan pemiliknya. Dan akhir doa kita, “Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin.” ================================================================================ وَقَدْ ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ لِطَلَبِ الرِّزْقِ مِنَ اللهِ أَوْ ذَكَرُوا أَسْبَابَ الرِّزْقِ أَوْ زِيَادَةِ الرِّزْقِ فِيمَا يَظْهَرُ لَكَ مِنْهَا أَوَّلًا التَّوَكُّلُ عَلَى اللهِ التَّوَكُّلُ عَلَى اللهِ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا كَذَلِك التَّقْوَى وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَكَذَلِكَ صِلَةُ الرَّحِمِ صِلَةُ الرَّحِمِ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ وَيُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ فَصِلَةُ الرَّحِمِ مِمَّا يُزِيدُ اللهُ فِيهَا الرِّزْقَ الِاسْتِقَامَةُ وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا هَذَا أَيْضًا يَزِيدُ فِي الرِّزْقِ الشُّكْرُ وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيْدَنَّكُمْ فَالْإِنْسَانُ إِذَا شَكَرَ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى زَادَهُ مِنْ فَضْلِهِ وَالْأَسَفُ النَّاسُ الْيَوْمَ لَسْتُم أَنْتُمْ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى وَلَسْتُ أَنَا إِنْ شَاءَ اللهُ وَأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُثَبِّتَنَا وَإِيَّاكُمْ عَلَى الطَّاعَةِ يَعْنِي لَا يَشْكُرُونَ اللهَ بَلْ يَكْفُرُونَ بِمَا يَرْزُقُهُمُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَإِذَا عَاتَبَ اللهُ عَلَيْهِمْ فَقَالَ وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ أَي تَجْعَلُونَ شُكْرَكُم تَكْذِيبًا سَمَّاهُ رِزْقًا وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ بَدَلَ أَنْ تَشْكُرُوا اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى كَذَّبْتُمْ بِاللهِ جَلَّ وَعَلَا وَكَذَلِكَ الدُّعَاءُ الدُّعَاءُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ إِنِّي كَاتَبْتُ سَيِّدِي هُوَ الْعَبْدُ يُرِيدُ أَنْ يَكُونَ حُرًّا فَيُسَمُّوْنَهَا الْمُكَاتَبَةَ كَاتَبَ سَيِّدَهُ قَالَ إِنِّي كَاتَبْتُ سَيِّدِي وَعَجَزْتُ يَعْنِي مَا عِنْدِي أُكْمِلُ الْمَالَ الَّذِي اتَّفَقْنَا عَلَيْهِ فَسَاعِدْنِي يَقُولُ لِعَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ أَوَلَا أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلَّمَنِيهِنَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ بَلَى قَالَ قُلْ اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ فَكُلُّ هَذِهِ أَسْبَابٌ لِزِيَادَةِ الرِّزْقِ يَمُنُّ اللهُ وَيُبَارِكُ لَكَ اللهُ فِي رِزْقِكَ يُعْطِيكَ مِنْ فَضْلِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَبَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالَ لَا الرِّزْقُ يُمْكِنُ أَنْ يَزِيدَ يَزِيدُهُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَبَعْضُهُمْ قَالَ لَا الرِّزْقُ يُبَارِكُهُ اللهُ جَلَّ وَعَلَا حَتَّى تَظُنَّ أَنَّهُ زَادَ وَهُوَ لَمْ يَزِدْ وَإِنَّمَا جَعَلَ اللهُ فِيهِ الْبَرَكَةَ وَهَذَا شَيْءٌ مُشَاهَدٌ أَحْيَانًا تَرَى بَعْضَ الْمَالِ عِنْدَكَ يُبَارِكُ اللهُ لَكَ فِيهِ فَتَشْتَرِي فِيهِ أَشْيَاءَ كَثِيرَةً وَبَعْضَ الْمَالِ بِسُرْعَةٍ يَنْفَدُ فَذَكَرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ هَذَا مَقْصُوْدُهُ الْبَرَكَةُ لَا أَنَّ الرِّزْقَ يَزِيدُ فَعَلَى كُلِّ حَالٍ نَتَذَكَّرُ دَائِمًا قَوْلَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ نَسْأَلُ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنْ يَكْفِيَنَا بِحَلَالِهِ عَن حَرَامِهِ وَأَنْ يُغْنِيَنَا بِفَضْلِهِ عَمَّنْ سِوَاهُ اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِ نُفُوسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ  

Sebab-sebab Rezeki Bertambah – Syaikh Utsman Al-Khamis

Sebab-sebab Rezeki Bertambah – Syaikh Utsman Al-Khamis Para ulama telah menyebutkan cara untuk meminta rezeki kepada Allah, atau menyebutkan sebab-sebab untuk meraih rezeki, atau sebab-sebab bertambahnya rezeki, berdasarkan yang tampak bagimu. Di antaranya: (PERTAMA) Tawakal kepada Allah. Bertawakal kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, niscaya Dia akan memberi kalian rezeki, seperti yang Dia berikan kepada burung, ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan kenyang.” (KEDUA) Demikian juga takwa, “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, maka Dia akan memberinya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak dia sangka.” (QS. At-Talaq: 2 – 3) (KETIGA) Demikian juga menyambung silaturahim. Menyambung silaturahim! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin umurnya dipanjangkan, dan diluaskan rezekinya, maka hendaklah ia menyambung silaturahim.” Jadi silaturahim adalah salah satu sebab Allah menambah rezeki. (KEEMPAT) Istiqamah. “Dan andai mereka beristiqamah di atas jalan itu (agama Islam), niscaya Kami akan mencurahkan kepada mereka air yang banyak.” (QS. Al-Jin: 16) Ini juga dapat menambah rezeki. (KELIMA) Bersyukur. “Dan (ingatlah) saat Tuhanmu memaklumkan, ‘Sungguh jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian.’” (QS. Ibrahim: 7) Jika seseorang bersyukur kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, maka Dia akan menambahkan karunia baginya. Namun sayangnya, manusia saat ini —Insya Allah bukan kalian dan saya. Semoga Allah terus meneguhkan kita di atas ketaatan— Yakni (banyak orang saat ini) tidak bersyukur kepada Allah, tetapi mereka mengingkari rezeki yang Allah Tabaraka wa Ta’ala berikan. Dan Allah mencela mereka dengan berfirman, “Dan kalian menjadikan rezeki yang kamu terima dari Allah justru dengan mendustakan-Nya.” (QS. Al-Waqiah: 82) Yakni kalian menjadikan rasa syukur itu menjadi pendustaan?! Allah menyebut rasa syukur sebagai rezeki. “Dan kalian menjadikan rezeki yang kamu terima dari Allah justru dengan mendustakan-Nya.” (QS. Al-Waqiah: 82) Seharusnya kalian bersyukur kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, tetapi malah kalian mendustakan-Nya Jalla wa ‘Ala?! (KEENAM) Demikian juga berdoa. Berdoa! Pernah ada seorang lelaki datang kepada Ali radhiyallahu ‘anhu. Lalu ia berkata, “Aku melakukan mukatabah dengan tuanku.” Lelaki ini seorang budak, ia ingin merdeka (dengan membayar harga dirinya ke tuannya), namanya mukatabah. Budak itu melakukan mukatabah dengan tuannya. Ia berkata, “Aku melakukan mukatabah dengan tuanku, tapi aku tidak mampu membayar.” “Yakni aku tidak punya harta untuk melunasi biaya yang telah kami sepakati, maka bantulah aku.” Demikian ia berkata pada Ali radhiyallahu ‘anhu. Ali menjawab, “Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kepadaku?” Ia menjawab, “Tentu!” Ali berkata, “Katakanlah: ALLAAHUMMAK FINII BIHALAALIKA ‘AN HAROOMIKA WA AGHNINII BIFADHLIKA ‘AMMAN SIWAAKA (Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dari-Mu, daripada hal yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu, daripada selain-Mu) Ini semua adalah sebab-sebab untuk menambah rezeki. Allah akan mengaruniakan dan memberkatimu dalam rezekimu, dan memberimu karunia-Nya Subhanahu wa Ta’ala. Sebagian ulama berpendapat, “Rezeki bisa saja bertambah, Allah Tabaraka wa Ta’ala yang menambahnya.” Dan sebagian lainnya berpendapat, “Tidak! Namun Allah Jalla wa ‘Ala memberkahi rezeki, hingga kamu mengira rezeki itu bertambah, padahal tidak. Namun Allah memberi keberkahan di dalamnya.” Dan ini fenomena yang dapat disaksikan. Terkadang kamu saksikan pada sebagian hartamu, Allah memberkahinya, sehingga kamu dapat membeli banyak barang. Sedangkan sebagian harta lainnya, cepat sekali habis. Maka sebagian ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud di sini adalah diberi keberkahan, bukan rezeki itu bertambah. Namun bagaimanapun itu, hendaklah kita selalu mengingat firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan di langit terdapat rezekimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu.” (QS. Az-Zariyat: 22) Kita memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar mencukupkan kita dengan yang halal dari-Nya daripada hal yang haram, dan mencukupkan kita dengan karunia-Nya dari selain-Nya. Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dari-Mu daripada yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu daripada selain-Mu. Ya Allah tampakkan pada kami kebenaran itu sebagai kebenaran, dan berikan karunia pada kami untuk mengikutinya. Dan tampakkan pada kami kebatilan itu sebagai kebatilan, dan berikan karunia pada kami untuk menjauhinya. Ya Allah, ya Tuhan kami, berilah jiwa kami ketakwaannya, dan sucikanlah ia, Engkaulah sebaik-baik yang menyucikannya. Engkaulah pelindung dan pemiliknya. Dan akhir doa kita, “Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin.” ================================================================================ وَقَدْ ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ لِطَلَبِ الرِّزْقِ مِنَ اللهِ أَوْ ذَكَرُوا أَسْبَابَ الرِّزْقِ أَوْ زِيَادَةِ الرِّزْقِ فِيمَا يَظْهَرُ لَكَ مِنْهَا أَوَّلًا التَّوَكُّلُ عَلَى اللهِ التَّوَكُّلُ عَلَى اللهِ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا كَذَلِك التَّقْوَى وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَكَذَلِكَ صِلَةُ الرَّحِمِ صِلَةُ الرَّحِمِ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ وَيُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ فَصِلَةُ الرَّحِمِ مِمَّا يُزِيدُ اللهُ فِيهَا الرِّزْقَ الِاسْتِقَامَةُ وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا هَذَا أَيْضًا يَزِيدُ فِي الرِّزْقِ الشُّكْرُ وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيْدَنَّكُمْ فَالْإِنْسَانُ إِذَا شَكَرَ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى زَادَهُ مِنْ فَضْلِهِ وَالْأَسَفُ النَّاسُ الْيَوْمَ لَسْتُم أَنْتُمْ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى وَلَسْتُ أَنَا إِنْ شَاءَ اللهُ وَأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُثَبِّتَنَا وَإِيَّاكُمْ عَلَى الطَّاعَةِ يَعْنِي لَا يَشْكُرُونَ اللهَ بَلْ يَكْفُرُونَ بِمَا يَرْزُقُهُمُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَإِذَا عَاتَبَ اللهُ عَلَيْهِمْ فَقَالَ وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ أَي تَجْعَلُونَ شُكْرَكُم تَكْذِيبًا سَمَّاهُ رِزْقًا وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ بَدَلَ أَنْ تَشْكُرُوا اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى كَذَّبْتُمْ بِاللهِ جَلَّ وَعَلَا وَكَذَلِكَ الدُّعَاءُ الدُّعَاءُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ إِنِّي كَاتَبْتُ سَيِّدِي هُوَ الْعَبْدُ يُرِيدُ أَنْ يَكُونَ حُرًّا فَيُسَمُّوْنَهَا الْمُكَاتَبَةَ كَاتَبَ سَيِّدَهُ قَالَ إِنِّي كَاتَبْتُ سَيِّدِي وَعَجَزْتُ يَعْنِي مَا عِنْدِي أُكْمِلُ الْمَالَ الَّذِي اتَّفَقْنَا عَلَيْهِ فَسَاعِدْنِي يَقُولُ لِعَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ أَوَلَا أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلَّمَنِيهِنَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ بَلَى قَالَ قُلْ اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ فَكُلُّ هَذِهِ أَسْبَابٌ لِزِيَادَةِ الرِّزْقِ يَمُنُّ اللهُ وَيُبَارِكُ لَكَ اللهُ فِي رِزْقِكَ يُعْطِيكَ مِنْ فَضْلِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَبَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالَ لَا الرِّزْقُ يُمْكِنُ أَنْ يَزِيدَ يَزِيدُهُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَبَعْضُهُمْ قَالَ لَا الرِّزْقُ يُبَارِكُهُ اللهُ جَلَّ وَعَلَا حَتَّى تَظُنَّ أَنَّهُ زَادَ وَهُوَ لَمْ يَزِدْ وَإِنَّمَا جَعَلَ اللهُ فِيهِ الْبَرَكَةَ وَهَذَا شَيْءٌ مُشَاهَدٌ أَحْيَانًا تَرَى بَعْضَ الْمَالِ عِنْدَكَ يُبَارِكُ اللهُ لَكَ فِيهِ فَتَشْتَرِي فِيهِ أَشْيَاءَ كَثِيرَةً وَبَعْضَ الْمَالِ بِسُرْعَةٍ يَنْفَدُ فَذَكَرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ هَذَا مَقْصُوْدُهُ الْبَرَكَةُ لَا أَنَّ الرِّزْقَ يَزِيدُ فَعَلَى كُلِّ حَالٍ نَتَذَكَّرُ دَائِمًا قَوْلَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ نَسْأَلُ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنْ يَكْفِيَنَا بِحَلَالِهِ عَن حَرَامِهِ وَأَنْ يُغْنِيَنَا بِفَضْلِهِ عَمَّنْ سِوَاهُ اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِ نُفُوسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ  
Sebab-sebab Rezeki Bertambah – Syaikh Utsman Al-Khamis Para ulama telah menyebutkan cara untuk meminta rezeki kepada Allah, atau menyebutkan sebab-sebab untuk meraih rezeki, atau sebab-sebab bertambahnya rezeki, berdasarkan yang tampak bagimu. Di antaranya: (PERTAMA) Tawakal kepada Allah. Bertawakal kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, niscaya Dia akan memberi kalian rezeki, seperti yang Dia berikan kepada burung, ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan kenyang.” (KEDUA) Demikian juga takwa, “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, maka Dia akan memberinya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak dia sangka.” (QS. At-Talaq: 2 – 3) (KETIGA) Demikian juga menyambung silaturahim. Menyambung silaturahim! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin umurnya dipanjangkan, dan diluaskan rezekinya, maka hendaklah ia menyambung silaturahim.” Jadi silaturahim adalah salah satu sebab Allah menambah rezeki. (KEEMPAT) Istiqamah. “Dan andai mereka beristiqamah di atas jalan itu (agama Islam), niscaya Kami akan mencurahkan kepada mereka air yang banyak.” (QS. Al-Jin: 16) Ini juga dapat menambah rezeki. (KELIMA) Bersyukur. “Dan (ingatlah) saat Tuhanmu memaklumkan, ‘Sungguh jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian.’” (QS. Ibrahim: 7) Jika seseorang bersyukur kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, maka Dia akan menambahkan karunia baginya. Namun sayangnya, manusia saat ini —Insya Allah bukan kalian dan saya. Semoga Allah terus meneguhkan kita di atas ketaatan— Yakni (banyak orang saat ini) tidak bersyukur kepada Allah, tetapi mereka mengingkari rezeki yang Allah Tabaraka wa Ta’ala berikan. Dan Allah mencela mereka dengan berfirman, “Dan kalian menjadikan rezeki yang kamu terima dari Allah justru dengan mendustakan-Nya.” (QS. Al-Waqiah: 82) Yakni kalian menjadikan rasa syukur itu menjadi pendustaan?! Allah menyebut rasa syukur sebagai rezeki. “Dan kalian menjadikan rezeki yang kamu terima dari Allah justru dengan mendustakan-Nya.” (QS. Al-Waqiah: 82) Seharusnya kalian bersyukur kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, tetapi malah kalian mendustakan-Nya Jalla wa ‘Ala?! (KEENAM) Demikian juga berdoa. Berdoa! Pernah ada seorang lelaki datang kepada Ali radhiyallahu ‘anhu. Lalu ia berkata, “Aku melakukan mukatabah dengan tuanku.” Lelaki ini seorang budak, ia ingin merdeka (dengan membayar harga dirinya ke tuannya), namanya mukatabah. Budak itu melakukan mukatabah dengan tuannya. Ia berkata, “Aku melakukan mukatabah dengan tuanku, tapi aku tidak mampu membayar.” “Yakni aku tidak punya harta untuk melunasi biaya yang telah kami sepakati, maka bantulah aku.” Demikian ia berkata pada Ali radhiyallahu ‘anhu. Ali menjawab, “Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kepadaku?” Ia menjawab, “Tentu!” Ali berkata, “Katakanlah: ALLAAHUMMAK FINII BIHALAALIKA ‘AN HAROOMIKA WA AGHNINII BIFADHLIKA ‘AMMAN SIWAAKA (Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dari-Mu, daripada hal yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu, daripada selain-Mu) Ini semua adalah sebab-sebab untuk menambah rezeki. Allah akan mengaruniakan dan memberkatimu dalam rezekimu, dan memberimu karunia-Nya Subhanahu wa Ta’ala. Sebagian ulama berpendapat, “Rezeki bisa saja bertambah, Allah Tabaraka wa Ta’ala yang menambahnya.” Dan sebagian lainnya berpendapat, “Tidak! Namun Allah Jalla wa ‘Ala memberkahi rezeki, hingga kamu mengira rezeki itu bertambah, padahal tidak. Namun Allah memberi keberkahan di dalamnya.” Dan ini fenomena yang dapat disaksikan. Terkadang kamu saksikan pada sebagian hartamu, Allah memberkahinya, sehingga kamu dapat membeli banyak barang. Sedangkan sebagian harta lainnya, cepat sekali habis. Maka sebagian ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud di sini adalah diberi keberkahan, bukan rezeki itu bertambah. Namun bagaimanapun itu, hendaklah kita selalu mengingat firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan di langit terdapat rezekimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu.” (QS. Az-Zariyat: 22) Kita memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar mencukupkan kita dengan yang halal dari-Nya daripada hal yang haram, dan mencukupkan kita dengan karunia-Nya dari selain-Nya. Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dari-Mu daripada yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu daripada selain-Mu. Ya Allah tampakkan pada kami kebenaran itu sebagai kebenaran, dan berikan karunia pada kami untuk mengikutinya. Dan tampakkan pada kami kebatilan itu sebagai kebatilan, dan berikan karunia pada kami untuk menjauhinya. Ya Allah, ya Tuhan kami, berilah jiwa kami ketakwaannya, dan sucikanlah ia, Engkaulah sebaik-baik yang menyucikannya. Engkaulah pelindung dan pemiliknya. Dan akhir doa kita, “Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin.” ================================================================================ وَقَدْ ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ لِطَلَبِ الرِّزْقِ مِنَ اللهِ أَوْ ذَكَرُوا أَسْبَابَ الرِّزْقِ أَوْ زِيَادَةِ الرِّزْقِ فِيمَا يَظْهَرُ لَكَ مِنْهَا أَوَّلًا التَّوَكُّلُ عَلَى اللهِ التَّوَكُّلُ عَلَى اللهِ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا كَذَلِك التَّقْوَى وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَكَذَلِكَ صِلَةُ الرَّحِمِ صِلَةُ الرَّحِمِ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ وَيُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ فَصِلَةُ الرَّحِمِ مِمَّا يُزِيدُ اللهُ فِيهَا الرِّزْقَ الِاسْتِقَامَةُ وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا هَذَا أَيْضًا يَزِيدُ فِي الرِّزْقِ الشُّكْرُ وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيْدَنَّكُمْ فَالْإِنْسَانُ إِذَا شَكَرَ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى زَادَهُ مِنْ فَضْلِهِ وَالْأَسَفُ النَّاسُ الْيَوْمَ لَسْتُم أَنْتُمْ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى وَلَسْتُ أَنَا إِنْ شَاءَ اللهُ وَأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُثَبِّتَنَا وَإِيَّاكُمْ عَلَى الطَّاعَةِ يَعْنِي لَا يَشْكُرُونَ اللهَ بَلْ يَكْفُرُونَ بِمَا يَرْزُقُهُمُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَإِذَا عَاتَبَ اللهُ عَلَيْهِمْ فَقَالَ وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ أَي تَجْعَلُونَ شُكْرَكُم تَكْذِيبًا سَمَّاهُ رِزْقًا وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ بَدَلَ أَنْ تَشْكُرُوا اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى كَذَّبْتُمْ بِاللهِ جَلَّ وَعَلَا وَكَذَلِكَ الدُّعَاءُ الدُّعَاءُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ إِنِّي كَاتَبْتُ سَيِّدِي هُوَ الْعَبْدُ يُرِيدُ أَنْ يَكُونَ حُرًّا فَيُسَمُّوْنَهَا الْمُكَاتَبَةَ كَاتَبَ سَيِّدَهُ قَالَ إِنِّي كَاتَبْتُ سَيِّدِي وَعَجَزْتُ يَعْنِي مَا عِنْدِي أُكْمِلُ الْمَالَ الَّذِي اتَّفَقْنَا عَلَيْهِ فَسَاعِدْنِي يَقُولُ لِعَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ أَوَلَا أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلَّمَنِيهِنَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ بَلَى قَالَ قُلْ اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ فَكُلُّ هَذِهِ أَسْبَابٌ لِزِيَادَةِ الرِّزْقِ يَمُنُّ اللهُ وَيُبَارِكُ لَكَ اللهُ فِي رِزْقِكَ يُعْطِيكَ مِنْ فَضْلِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَبَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالَ لَا الرِّزْقُ يُمْكِنُ أَنْ يَزِيدَ يَزِيدُهُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَبَعْضُهُمْ قَالَ لَا الرِّزْقُ يُبَارِكُهُ اللهُ جَلَّ وَعَلَا حَتَّى تَظُنَّ أَنَّهُ زَادَ وَهُوَ لَمْ يَزِدْ وَإِنَّمَا جَعَلَ اللهُ فِيهِ الْبَرَكَةَ وَهَذَا شَيْءٌ مُشَاهَدٌ أَحْيَانًا تَرَى بَعْضَ الْمَالِ عِنْدَكَ يُبَارِكُ اللهُ لَكَ فِيهِ فَتَشْتَرِي فِيهِ أَشْيَاءَ كَثِيرَةً وَبَعْضَ الْمَالِ بِسُرْعَةٍ يَنْفَدُ فَذَكَرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ هَذَا مَقْصُوْدُهُ الْبَرَكَةُ لَا أَنَّ الرِّزْقَ يَزِيدُ فَعَلَى كُلِّ حَالٍ نَتَذَكَّرُ دَائِمًا قَوْلَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ نَسْأَلُ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنْ يَكْفِيَنَا بِحَلَالِهِ عَن حَرَامِهِ وَأَنْ يُغْنِيَنَا بِفَضْلِهِ عَمَّنْ سِوَاهُ اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِ نُفُوسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ  


Sebab-sebab Rezeki Bertambah – Syaikh Utsman Al-Khamis Para ulama telah menyebutkan cara untuk meminta rezeki kepada Allah, atau menyebutkan sebab-sebab untuk meraih rezeki, atau sebab-sebab bertambahnya rezeki, berdasarkan yang tampak bagimu. Di antaranya: (PERTAMA) Tawakal kepada Allah. Bertawakal kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, niscaya Dia akan memberi kalian rezeki, seperti yang Dia berikan kepada burung, ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang dalam keadaan kenyang.” (KEDUA) Demikian juga takwa, “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, maka Dia akan memberinya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak dia sangka.” (QS. At-Talaq: 2 – 3) (KETIGA) Demikian juga menyambung silaturahim. Menyambung silaturahim! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin umurnya dipanjangkan, dan diluaskan rezekinya, maka hendaklah ia menyambung silaturahim.” Jadi silaturahim adalah salah satu sebab Allah menambah rezeki. (KEEMPAT) Istiqamah. “Dan andai mereka beristiqamah di atas jalan itu (agama Islam), niscaya Kami akan mencurahkan kepada mereka air yang banyak.” (QS. Al-Jin: 16) Ini juga dapat menambah rezeki. (KELIMA) Bersyukur. “Dan (ingatlah) saat Tuhanmu memaklumkan, ‘Sungguh jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian.’” (QS. Ibrahim: 7) Jika seseorang bersyukur kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, maka Dia akan menambahkan karunia baginya. Namun sayangnya, manusia saat ini —Insya Allah bukan kalian dan saya. Semoga Allah terus meneguhkan kita di atas ketaatan— Yakni (banyak orang saat ini) tidak bersyukur kepada Allah, tetapi mereka mengingkari rezeki yang Allah Tabaraka wa Ta’ala berikan. Dan Allah mencela mereka dengan berfirman, “Dan kalian menjadikan rezeki yang kamu terima dari Allah justru dengan mendustakan-Nya.” (QS. Al-Waqiah: 82) Yakni kalian menjadikan rasa syukur itu menjadi pendustaan?! Allah menyebut rasa syukur sebagai rezeki. “Dan kalian menjadikan rezeki yang kamu terima dari Allah justru dengan mendustakan-Nya.” (QS. Al-Waqiah: 82) Seharusnya kalian bersyukur kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, tetapi malah kalian mendustakan-Nya Jalla wa ‘Ala?! (KEENAM) Demikian juga berdoa. Berdoa! Pernah ada seorang lelaki datang kepada Ali radhiyallahu ‘anhu. Lalu ia berkata, “Aku melakukan mukatabah dengan tuanku.” Lelaki ini seorang budak, ia ingin merdeka (dengan membayar harga dirinya ke tuannya), namanya mukatabah. Budak itu melakukan mukatabah dengan tuannya. Ia berkata, “Aku melakukan mukatabah dengan tuanku, tapi aku tidak mampu membayar.” “Yakni aku tidak punya harta untuk melunasi biaya yang telah kami sepakati, maka bantulah aku.” Demikian ia berkata pada Ali radhiyallahu ‘anhu. Ali menjawab, “Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kepadaku?” Ia menjawab, “Tentu!” Ali berkata, “Katakanlah: ALLAAHUMMAK FINII BIHALAALIKA ‘AN HAROOMIKA WA AGHNINII BIFADHLIKA ‘AMMAN SIWAAKA (Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dari-Mu, daripada hal yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu, daripada selain-Mu) Ini semua adalah sebab-sebab untuk menambah rezeki. Allah akan mengaruniakan dan memberkatimu dalam rezekimu, dan memberimu karunia-Nya Subhanahu wa Ta’ala. Sebagian ulama berpendapat, “Rezeki bisa saja bertambah, Allah Tabaraka wa Ta’ala yang menambahnya.” Dan sebagian lainnya berpendapat, “Tidak! Namun Allah Jalla wa ‘Ala memberkahi rezeki, hingga kamu mengira rezeki itu bertambah, padahal tidak. Namun Allah memberi keberkahan di dalamnya.” Dan ini fenomena yang dapat disaksikan. Terkadang kamu saksikan pada sebagian hartamu, Allah memberkahinya, sehingga kamu dapat membeli banyak barang. Sedangkan sebagian harta lainnya, cepat sekali habis. Maka sebagian ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud di sini adalah diberi keberkahan, bukan rezeki itu bertambah. Namun bagaimanapun itu, hendaklah kita selalu mengingat firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan di langit terdapat rezekimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu.” (QS. Az-Zariyat: 22) Kita memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar mencukupkan kita dengan yang halal dari-Nya daripada hal yang haram, dan mencukupkan kita dengan karunia-Nya dari selain-Nya. Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dari-Mu daripada yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu daripada selain-Mu. Ya Allah tampakkan pada kami kebenaran itu sebagai kebenaran, dan berikan karunia pada kami untuk mengikutinya. Dan tampakkan pada kami kebatilan itu sebagai kebatilan, dan berikan karunia pada kami untuk menjauhinya. Ya Allah, ya Tuhan kami, berilah jiwa kami ketakwaannya, dan sucikanlah ia, Engkaulah sebaik-baik yang menyucikannya. Engkaulah pelindung dan pemiliknya. Dan akhir doa kita, “Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin.” ================================================================================ وَقَدْ ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ لِطَلَبِ الرِّزْقِ مِنَ اللهِ أَوْ ذَكَرُوا أَسْبَابَ الرِّزْقِ أَوْ زِيَادَةِ الرِّزْقِ فِيمَا يَظْهَرُ لَكَ مِنْهَا أَوَّلًا التَّوَكُّلُ عَلَى اللهِ التَّوَكُّلُ عَلَى اللهِ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا كَذَلِك التَّقْوَى وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَكَذَلِكَ صِلَةُ الرَّحِمِ صِلَةُ الرَّحِمِ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ وَيُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ فَصِلَةُ الرَّحِمِ مِمَّا يُزِيدُ اللهُ فِيهَا الرِّزْقَ الِاسْتِقَامَةُ وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا هَذَا أَيْضًا يَزِيدُ فِي الرِّزْقِ الشُّكْرُ وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيْدَنَّكُمْ فَالْإِنْسَانُ إِذَا شَكَرَ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى زَادَهُ مِنْ فَضْلِهِ وَالْأَسَفُ النَّاسُ الْيَوْمَ لَسْتُم أَنْتُمْ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى وَلَسْتُ أَنَا إِنْ شَاءَ اللهُ وَأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يُثَبِّتَنَا وَإِيَّاكُمْ عَلَى الطَّاعَةِ يَعْنِي لَا يَشْكُرُونَ اللهَ بَلْ يَكْفُرُونَ بِمَا يَرْزُقُهُمُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَإِذَا عَاتَبَ اللهُ عَلَيْهِمْ فَقَالَ وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ أَي تَجْعَلُونَ شُكْرَكُم تَكْذِيبًا سَمَّاهُ رِزْقًا وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ بَدَلَ أَنْ تَشْكُرُوا اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى كَذَّبْتُمْ بِاللهِ جَلَّ وَعَلَا وَكَذَلِكَ الدُّعَاءُ الدُّعَاءُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ إِنِّي كَاتَبْتُ سَيِّدِي هُوَ الْعَبْدُ يُرِيدُ أَنْ يَكُونَ حُرًّا فَيُسَمُّوْنَهَا الْمُكَاتَبَةَ كَاتَبَ سَيِّدَهُ قَالَ إِنِّي كَاتَبْتُ سَيِّدِي وَعَجَزْتُ يَعْنِي مَا عِنْدِي أُكْمِلُ الْمَالَ الَّذِي اتَّفَقْنَا عَلَيْهِ فَسَاعِدْنِي يَقُولُ لِعَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ أَوَلَا أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلَّمَنِيهِنَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ بَلَى قَالَ قُلْ اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ فَكُلُّ هَذِهِ أَسْبَابٌ لِزِيَادَةِ الرِّزْقِ يَمُنُّ اللهُ وَيُبَارِكُ لَكَ اللهُ فِي رِزْقِكَ يُعْطِيكَ مِنْ فَضْلِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَبَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالَ لَا الرِّزْقُ يُمْكِنُ أَنْ يَزِيدَ يَزِيدُهُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَبَعْضُهُمْ قَالَ لَا الرِّزْقُ يُبَارِكُهُ اللهُ جَلَّ وَعَلَا حَتَّى تَظُنَّ أَنَّهُ زَادَ وَهُوَ لَمْ يَزِدْ وَإِنَّمَا جَعَلَ اللهُ فِيهِ الْبَرَكَةَ وَهَذَا شَيْءٌ مُشَاهَدٌ أَحْيَانًا تَرَى بَعْضَ الْمَالِ عِنْدَكَ يُبَارِكُ اللهُ لَكَ فِيهِ فَتَشْتَرِي فِيهِ أَشْيَاءَ كَثِيرَةً وَبَعْضَ الْمَالِ بِسُرْعَةٍ يَنْفَدُ فَذَكَرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ هَذَا مَقْصُوْدُهُ الْبَرَكَةُ لَا أَنَّ الرِّزْقَ يَزِيدُ فَعَلَى كُلِّ حَالٍ نَتَذَكَّرُ دَائِمًا قَوْلَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ نَسْأَلُ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنْ يَكْفِيَنَا بِحَلَالِهِ عَن حَرَامِهِ وَأَنْ يُغْنِيَنَا بِفَضْلِهِ عَمَّنْ سِوَاهُ اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِ نُفُوسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ  

Akhlak Terpuji Bikin Sayang – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Akhlak Terpuji Bikin Sayang – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Di antara faedah akhlak terpuji, beliau rahimahullah mengatakan, akhlak terpuji dapat menjadikan pelakunya dicintai orang yang dekat dan jauh, musuh bisa menjadi teman, dan orang yang jauh menjadi akrab. Inilah beberapa faedah yang agung dari akhlak terpuji, yaitu orang yang berakhlak terpuji akan dicintai, dan dekat di hati, dicintai oleh orang-orang yang akrab dengannya, dan dicintai pula oleh orang yang tidak akrab dengannya. Dicintai orang yang dekat dan yang jauh. Juga dicintai musuh, sebagaimana pula dicintai teman, karena orang yang akhlaknya terpuji dicintai banyak orang. Orang-orang mencintainya dan dia juga mencintai mereka, karena ia memperlakukan mereka dengan perlakuan yang menarik jiwa mereka kepadanya, dan mendekatkan mereka dengannya. Oleh sebab itu, salah satu kewajiban paling penting dalam bidang pendidikan, bidang dakwah, bidang tarbiyah, dan lain sebagainya, adalah memiliki akhlak yang terpuji. Oleh karena itu, asy-Syaikh rahimahullahu Ta’ala melanjutkan perkataannya, “Dengan akhlak terpuji, seorang pendakwah dan orang yang mengajarkan kebaikan, dapat mengemban dakwahnya, dan dapat mengumpulkan orang-orang kepadanya dengan hati yang penuh antusias, penerimaan, dan penuh kesediaan. Hal ini karena adanya sebab dari itu semua, yaitu penyampaian ilmu dengan lembut dan akhlak terpuji, dan karena tidak adanya penghalang seperti akhlak yang rendah, tutur kata kasar, kekerasan, kekejaman, dan kebengisan. Ini semua adalah penghalang yang memisahkan antara orang-orang dengan penerimaan mereka terhadap kebenaran, atau penerimaan dakwah yang ditujukan kepada mereka. Oleh sebab itu, Allah berfirman, “Maka disebabkan rahmat dari Allah, kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imran: 159) =========================================================================== وَمِنْ فَوَائِدِهِ يَقُولُ رَحِمَهُ اللهُ وَيَجْعَلُ الْعَدُوَّ صَدِيقًا وَالْبَعِيْدَ قَرِيبًا هَذِهِ مِنْ فَوَائِدِ حُسْنِ الْخُلُقِ الْعَظِيمَةِ أَنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ مَحْبُوبٌ وَقَرِيبٌ مِنَ الْقُلُوبِ يُحِبُّهُ أَقْرِبَاؤُهُ وَيُحِبُّهُ أَيْضًا مَنْ لَيْسُوا مِنْ أَقْرِبَائِهِ يُحِبُّهُ الْقَرِيبُ وَالْبَعِيدُ وَيُحِبُّهُ الْعَدُوُّ كَمَا يُحِبُّ أَيْضًا الصَّدِيقُ لِأَنَّ حَسَنَ الْخُلُقِ مَحْبُوبٌ إِلَى النَّاسِ تَأْلَفُهُ النَّاسُ وَيَأْلَفُهُمْ لِأَنَّهُ يُعَامِلُهُم بِمُعَامَلَةٍ تَجْذِبُ نُفُوسَهُمْ إِلَيْهِ وَتُقَرِّبُهُمْ مِنْهُ وَلِهَذَا كَانَ مِنْ أَعْظَمِ الْمُهِمَّاتِ فِي بَابِ التَّعْلِيْمِ بَابِ الدَّعْوَةِ بَابِ التَّرْبِيَةِ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ عَلَى خُلُقٍ حَسَنٍ وَلِهَذَا يَقُولُ الشَّيْخُ مُتَمِّمًا رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى كَلَامَهُ يَقُولُ وَبِهِ يَتَمَكَّنُ الدَّاعِي إِلَى اللهِ وَالْمُعَلِّمُ لِلْخَيْرِ مِنْ دَعْوَتِهِ وَيَجْمَعُ الْخَلْقَ إِلَيْهِ بِقُلُوبٍ رَاغِبَةٍ وَقَبُولٍ وَاسْتِعْدَادٍ لِوُجُودِ السَّبَبِ الَّذِي هُوَ الدَّعْوَةُ وَالتَّعْلِيْمُ بِالرِّفْقِ وَالْخُلُقِ الْحَسَنِ وَانْتِفَاءِ الْمَانِعِ مِنَ الْمَوَانِعِ الْغَضَاضَةِ الْفَظَاظَةِ وَالْغِلْظَةِ وَالشِّدَّةِ وَالْقَسْوَةِ هَذِهِ كُلُّهَا مَوَانِعُ تَحُوْلُ بَيْنَ النَّاسِ وَقَبُولِ الْحَقِّ أَوْ قَبُولِ الدَّعْوَةِ الْمُوَجَّهَةِ إِلَيْهِمْ وَلِهَذَا يَقُولُ اللهُ سُبْحَانَهُ فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ  

Akhlak Terpuji Bikin Sayang – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Akhlak Terpuji Bikin Sayang – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Di antara faedah akhlak terpuji, beliau rahimahullah mengatakan, akhlak terpuji dapat menjadikan pelakunya dicintai orang yang dekat dan jauh, musuh bisa menjadi teman, dan orang yang jauh menjadi akrab. Inilah beberapa faedah yang agung dari akhlak terpuji, yaitu orang yang berakhlak terpuji akan dicintai, dan dekat di hati, dicintai oleh orang-orang yang akrab dengannya, dan dicintai pula oleh orang yang tidak akrab dengannya. Dicintai orang yang dekat dan yang jauh. Juga dicintai musuh, sebagaimana pula dicintai teman, karena orang yang akhlaknya terpuji dicintai banyak orang. Orang-orang mencintainya dan dia juga mencintai mereka, karena ia memperlakukan mereka dengan perlakuan yang menarik jiwa mereka kepadanya, dan mendekatkan mereka dengannya. Oleh sebab itu, salah satu kewajiban paling penting dalam bidang pendidikan, bidang dakwah, bidang tarbiyah, dan lain sebagainya, adalah memiliki akhlak yang terpuji. Oleh karena itu, asy-Syaikh rahimahullahu Ta’ala melanjutkan perkataannya, “Dengan akhlak terpuji, seorang pendakwah dan orang yang mengajarkan kebaikan, dapat mengemban dakwahnya, dan dapat mengumpulkan orang-orang kepadanya dengan hati yang penuh antusias, penerimaan, dan penuh kesediaan. Hal ini karena adanya sebab dari itu semua, yaitu penyampaian ilmu dengan lembut dan akhlak terpuji, dan karena tidak adanya penghalang seperti akhlak yang rendah, tutur kata kasar, kekerasan, kekejaman, dan kebengisan. Ini semua adalah penghalang yang memisahkan antara orang-orang dengan penerimaan mereka terhadap kebenaran, atau penerimaan dakwah yang ditujukan kepada mereka. Oleh sebab itu, Allah berfirman, “Maka disebabkan rahmat dari Allah, kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imran: 159) =========================================================================== وَمِنْ فَوَائِدِهِ يَقُولُ رَحِمَهُ اللهُ وَيَجْعَلُ الْعَدُوَّ صَدِيقًا وَالْبَعِيْدَ قَرِيبًا هَذِهِ مِنْ فَوَائِدِ حُسْنِ الْخُلُقِ الْعَظِيمَةِ أَنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ مَحْبُوبٌ وَقَرِيبٌ مِنَ الْقُلُوبِ يُحِبُّهُ أَقْرِبَاؤُهُ وَيُحِبُّهُ أَيْضًا مَنْ لَيْسُوا مِنْ أَقْرِبَائِهِ يُحِبُّهُ الْقَرِيبُ وَالْبَعِيدُ وَيُحِبُّهُ الْعَدُوُّ كَمَا يُحِبُّ أَيْضًا الصَّدِيقُ لِأَنَّ حَسَنَ الْخُلُقِ مَحْبُوبٌ إِلَى النَّاسِ تَأْلَفُهُ النَّاسُ وَيَأْلَفُهُمْ لِأَنَّهُ يُعَامِلُهُم بِمُعَامَلَةٍ تَجْذِبُ نُفُوسَهُمْ إِلَيْهِ وَتُقَرِّبُهُمْ مِنْهُ وَلِهَذَا كَانَ مِنْ أَعْظَمِ الْمُهِمَّاتِ فِي بَابِ التَّعْلِيْمِ بَابِ الدَّعْوَةِ بَابِ التَّرْبِيَةِ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ عَلَى خُلُقٍ حَسَنٍ وَلِهَذَا يَقُولُ الشَّيْخُ مُتَمِّمًا رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى كَلَامَهُ يَقُولُ وَبِهِ يَتَمَكَّنُ الدَّاعِي إِلَى اللهِ وَالْمُعَلِّمُ لِلْخَيْرِ مِنْ دَعْوَتِهِ وَيَجْمَعُ الْخَلْقَ إِلَيْهِ بِقُلُوبٍ رَاغِبَةٍ وَقَبُولٍ وَاسْتِعْدَادٍ لِوُجُودِ السَّبَبِ الَّذِي هُوَ الدَّعْوَةُ وَالتَّعْلِيْمُ بِالرِّفْقِ وَالْخُلُقِ الْحَسَنِ وَانْتِفَاءِ الْمَانِعِ مِنَ الْمَوَانِعِ الْغَضَاضَةِ الْفَظَاظَةِ وَالْغِلْظَةِ وَالشِّدَّةِ وَالْقَسْوَةِ هَذِهِ كُلُّهَا مَوَانِعُ تَحُوْلُ بَيْنَ النَّاسِ وَقَبُولِ الْحَقِّ أَوْ قَبُولِ الدَّعْوَةِ الْمُوَجَّهَةِ إِلَيْهِمْ وَلِهَذَا يَقُولُ اللهُ سُبْحَانَهُ فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ  
Akhlak Terpuji Bikin Sayang – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Di antara faedah akhlak terpuji, beliau rahimahullah mengatakan, akhlak terpuji dapat menjadikan pelakunya dicintai orang yang dekat dan jauh, musuh bisa menjadi teman, dan orang yang jauh menjadi akrab. Inilah beberapa faedah yang agung dari akhlak terpuji, yaitu orang yang berakhlak terpuji akan dicintai, dan dekat di hati, dicintai oleh orang-orang yang akrab dengannya, dan dicintai pula oleh orang yang tidak akrab dengannya. Dicintai orang yang dekat dan yang jauh. Juga dicintai musuh, sebagaimana pula dicintai teman, karena orang yang akhlaknya terpuji dicintai banyak orang. Orang-orang mencintainya dan dia juga mencintai mereka, karena ia memperlakukan mereka dengan perlakuan yang menarik jiwa mereka kepadanya, dan mendekatkan mereka dengannya. Oleh sebab itu, salah satu kewajiban paling penting dalam bidang pendidikan, bidang dakwah, bidang tarbiyah, dan lain sebagainya, adalah memiliki akhlak yang terpuji. Oleh karena itu, asy-Syaikh rahimahullahu Ta’ala melanjutkan perkataannya, “Dengan akhlak terpuji, seorang pendakwah dan orang yang mengajarkan kebaikan, dapat mengemban dakwahnya, dan dapat mengumpulkan orang-orang kepadanya dengan hati yang penuh antusias, penerimaan, dan penuh kesediaan. Hal ini karena adanya sebab dari itu semua, yaitu penyampaian ilmu dengan lembut dan akhlak terpuji, dan karena tidak adanya penghalang seperti akhlak yang rendah, tutur kata kasar, kekerasan, kekejaman, dan kebengisan. Ini semua adalah penghalang yang memisahkan antara orang-orang dengan penerimaan mereka terhadap kebenaran, atau penerimaan dakwah yang ditujukan kepada mereka. Oleh sebab itu, Allah berfirman, “Maka disebabkan rahmat dari Allah, kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imran: 159) =========================================================================== وَمِنْ فَوَائِدِهِ يَقُولُ رَحِمَهُ اللهُ وَيَجْعَلُ الْعَدُوَّ صَدِيقًا وَالْبَعِيْدَ قَرِيبًا هَذِهِ مِنْ فَوَائِدِ حُسْنِ الْخُلُقِ الْعَظِيمَةِ أَنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ مَحْبُوبٌ وَقَرِيبٌ مِنَ الْقُلُوبِ يُحِبُّهُ أَقْرِبَاؤُهُ وَيُحِبُّهُ أَيْضًا مَنْ لَيْسُوا مِنْ أَقْرِبَائِهِ يُحِبُّهُ الْقَرِيبُ وَالْبَعِيدُ وَيُحِبُّهُ الْعَدُوُّ كَمَا يُحِبُّ أَيْضًا الصَّدِيقُ لِأَنَّ حَسَنَ الْخُلُقِ مَحْبُوبٌ إِلَى النَّاسِ تَأْلَفُهُ النَّاسُ وَيَأْلَفُهُمْ لِأَنَّهُ يُعَامِلُهُم بِمُعَامَلَةٍ تَجْذِبُ نُفُوسَهُمْ إِلَيْهِ وَتُقَرِّبُهُمْ مِنْهُ وَلِهَذَا كَانَ مِنْ أَعْظَمِ الْمُهِمَّاتِ فِي بَابِ التَّعْلِيْمِ بَابِ الدَّعْوَةِ بَابِ التَّرْبِيَةِ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ عَلَى خُلُقٍ حَسَنٍ وَلِهَذَا يَقُولُ الشَّيْخُ مُتَمِّمًا رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى كَلَامَهُ يَقُولُ وَبِهِ يَتَمَكَّنُ الدَّاعِي إِلَى اللهِ وَالْمُعَلِّمُ لِلْخَيْرِ مِنْ دَعْوَتِهِ وَيَجْمَعُ الْخَلْقَ إِلَيْهِ بِقُلُوبٍ رَاغِبَةٍ وَقَبُولٍ وَاسْتِعْدَادٍ لِوُجُودِ السَّبَبِ الَّذِي هُوَ الدَّعْوَةُ وَالتَّعْلِيْمُ بِالرِّفْقِ وَالْخُلُقِ الْحَسَنِ وَانْتِفَاءِ الْمَانِعِ مِنَ الْمَوَانِعِ الْغَضَاضَةِ الْفَظَاظَةِ وَالْغِلْظَةِ وَالشِّدَّةِ وَالْقَسْوَةِ هَذِهِ كُلُّهَا مَوَانِعُ تَحُوْلُ بَيْنَ النَّاسِ وَقَبُولِ الْحَقِّ أَوْ قَبُولِ الدَّعْوَةِ الْمُوَجَّهَةِ إِلَيْهِمْ وَلِهَذَا يَقُولُ اللهُ سُبْحَانَهُ فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ  


Akhlak Terpuji Bikin Sayang – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Di antara faedah akhlak terpuji, beliau rahimahullah mengatakan, akhlak terpuji dapat menjadikan pelakunya dicintai orang yang dekat dan jauh, musuh bisa menjadi teman, dan orang yang jauh menjadi akrab. Inilah beberapa faedah yang agung dari akhlak terpuji, yaitu orang yang berakhlak terpuji akan dicintai, dan dekat di hati, dicintai oleh orang-orang yang akrab dengannya, dan dicintai pula oleh orang yang tidak akrab dengannya. Dicintai orang yang dekat dan yang jauh. Juga dicintai musuh, sebagaimana pula dicintai teman, karena orang yang akhlaknya terpuji dicintai banyak orang. Orang-orang mencintainya dan dia juga mencintai mereka, karena ia memperlakukan mereka dengan perlakuan yang menarik jiwa mereka kepadanya, dan mendekatkan mereka dengannya. Oleh sebab itu, salah satu kewajiban paling penting dalam bidang pendidikan, bidang dakwah, bidang tarbiyah, dan lain sebagainya, adalah memiliki akhlak yang terpuji. Oleh karena itu, asy-Syaikh rahimahullahu Ta’ala melanjutkan perkataannya, “Dengan akhlak terpuji, seorang pendakwah dan orang yang mengajarkan kebaikan, dapat mengemban dakwahnya, dan dapat mengumpulkan orang-orang kepadanya dengan hati yang penuh antusias, penerimaan, dan penuh kesediaan. Hal ini karena adanya sebab dari itu semua, yaitu penyampaian ilmu dengan lembut dan akhlak terpuji, dan karena tidak adanya penghalang seperti akhlak yang rendah, tutur kata kasar, kekerasan, kekejaman, dan kebengisan. Ini semua adalah penghalang yang memisahkan antara orang-orang dengan penerimaan mereka terhadap kebenaran, atau penerimaan dakwah yang ditujukan kepada mereka. Oleh sebab itu, Allah berfirman, “Maka disebabkan rahmat dari Allah, kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imran: 159) =========================================================================== وَمِنْ فَوَائِدِهِ يَقُولُ رَحِمَهُ اللهُ وَيَجْعَلُ الْعَدُوَّ صَدِيقًا وَالْبَعِيْدَ قَرِيبًا هَذِهِ مِنْ فَوَائِدِ حُسْنِ الْخُلُقِ الْعَظِيمَةِ أَنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ مَحْبُوبٌ وَقَرِيبٌ مِنَ الْقُلُوبِ يُحِبُّهُ أَقْرِبَاؤُهُ وَيُحِبُّهُ أَيْضًا مَنْ لَيْسُوا مِنْ أَقْرِبَائِهِ يُحِبُّهُ الْقَرِيبُ وَالْبَعِيدُ وَيُحِبُّهُ الْعَدُوُّ كَمَا يُحِبُّ أَيْضًا الصَّدِيقُ لِأَنَّ حَسَنَ الْخُلُقِ مَحْبُوبٌ إِلَى النَّاسِ تَأْلَفُهُ النَّاسُ وَيَأْلَفُهُمْ لِأَنَّهُ يُعَامِلُهُم بِمُعَامَلَةٍ تَجْذِبُ نُفُوسَهُمْ إِلَيْهِ وَتُقَرِّبُهُمْ مِنْهُ وَلِهَذَا كَانَ مِنْ أَعْظَمِ الْمُهِمَّاتِ فِي بَابِ التَّعْلِيْمِ بَابِ الدَّعْوَةِ بَابِ التَّرْبِيَةِ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ عَلَى خُلُقٍ حَسَنٍ وَلِهَذَا يَقُولُ الشَّيْخُ مُتَمِّمًا رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى كَلَامَهُ يَقُولُ وَبِهِ يَتَمَكَّنُ الدَّاعِي إِلَى اللهِ وَالْمُعَلِّمُ لِلْخَيْرِ مِنْ دَعْوَتِهِ وَيَجْمَعُ الْخَلْقَ إِلَيْهِ بِقُلُوبٍ رَاغِبَةٍ وَقَبُولٍ وَاسْتِعْدَادٍ لِوُجُودِ السَّبَبِ الَّذِي هُوَ الدَّعْوَةُ وَالتَّعْلِيْمُ بِالرِّفْقِ وَالْخُلُقِ الْحَسَنِ وَانْتِفَاءِ الْمَانِعِ مِنَ الْمَوَانِعِ الْغَضَاضَةِ الْفَظَاظَةِ وَالْغِلْظَةِ وَالشِّدَّةِ وَالْقَسْوَةِ هَذِهِ كُلُّهَا مَوَانِعُ تَحُوْلُ بَيْنَ النَّاسِ وَقَبُولِ الْحَقِّ أَوْ قَبُولِ الدَّعْوَةِ الْمُوَجَّهَةِ إِلَيْهِمْ وَلِهَذَا يَقُولُ اللهُ سُبْحَانَهُ فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ  

Membuka Aib Saudara

Suatu kenikmatan bagi seseorang bisa berbicara, bercerita dengan keluarga, bercanda dengan sanak saudara, dan tertawa bersama tetangga. Bersamaan dengan hal itu, ada hal yang harus kita sadari bahwa kenikmatan apapun yang telah Allah Ta’ala berikan kepada hamba tentu tidak diberikan hanya untuk bersuka ria, apalagi untuk membuahkan dosa. Begitu pula dengan nikmat lisan. Allah Ta’ala berfirman,أَلَمۡ نَجۡعَل لَّهُۥ عَيۡنَيۡنِ ٨ وَلِسَانًا وَشَفَتَيۡنِ“Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah, dan dua buah bibir?” (QS. Al Balad: 8 – 9) Daftar Isi sembunyikan 1. Antara Lisan dan Pencatatan Malaikat 2. Terbiasa dengan Gibah 3. Membuka Aib Orang Lain = Membuka Aib Diri Sendiri 4. Jangan Mencela, Bisa Jadi Engkau Akan Melakukannya! Antara Lisan dan Pencatatan MalaikatSaat kita melihat orang di zaman sekarang. Mereka dengan mudahnya memviralkan potongan ucapan seseorang di media sosisal. Tentu kita meyakini bahwa Allah Ta’ala jauh lebih mampu memerintahkan malaikat-Nya untuk mencatat seluruh ucapan manusia. Tak terlewat sekecil apapun itu, baik ucapan itu disampaikan dengan berteriak, lirih, maupun hanya berbisik. Allah Ta’ala berfirman,مَّا يَلۡفِظُ مِن قَوۡلٍ إِلَّا لَدَيۡهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya, kecuali di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa setiap perkataan yang diucapkan manusia pasti akan dicatat oleh malaikat yang senantiasa mengawasinya, tidak terluput sepatah kata pun. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al-Infithar ayat 10 – 12,وَإِنَّ عَلَیۡكُمۡ لَحَـٰفِظِینَ كِرَامࣰا كَـٰتِبِینَ یَعۡلَمُونَ مَا تَفۡعَلُونَ“Padahal sesungguhnya bagi kalian ada (malaikat – malaikat) yang mengawasi, yang mulia dan mencatat, mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Tafsir Ibnu Katsir , 7: 372)Jadi, tidak dipungkiri lagi bahwa segala kata yang keluar dari lisan kita akan dicatat oleh malaikat. Catatan itu menjadi bekal amalan yang akan ditimbang di hari akhir nanti. Siapkah kita dengan buah dan balasan dari ucapan yang kita keluarkan selama ini?Baca Juga: 3 Rangkaian Dosa: Buruk Sangka, Tajassus dan GhibahTerbiasa dengan GibahMungkin ada rasa bahagia bagi seseorang saat tahu informasi tentang orang lain. Semakin gembira ketika ada teman yang mengajak membicarakannya. Tambah senang dan antusias lagi jika ternyata yang dibicarakan adalah cerita tentang aibnya. Kita berlindung dari sifat seperti itu.Saat diingatkan bahwa membicarakan keburukan orang lain (baca: gibah) itu berdosa, ada yang menjawab,”Kan yang dibicarakan itu fakta!”Marilah kita simak penjelasan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَتَدْرُونَ ما الغِيبَةُ؟ قالوا: اللَّهُ ورَسولُهُ أعْلَمُ، قالَ: ذِكْرُكَ أخاكَ بما يَكْرَهُ قيلَ أفَرَأَيْتَ إنْ كانَ في أخِي ما أقُولُ؟ قالَ: إنْ كانَ فيه ما تَقُولُ، فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وإنْ لَمْ يَكُنْ فيه فقَدْ بَهَتَّهُ.“Tahukah kalian apa itu gibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika sesuai kenyataan berarti Engkau telah menggibahnya. Jika tidak sesuai, berarti Engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589).Di antara trend zaman sekarang, namun merupakan kebiasaan buruk di berbagai kalangan yakni banyak orang berbangga dengan aktivitas gibahnya. Tak jarang ditemui orang-orang menamakan grup media sosialnya dengan nama grup ‘Gibah’ atau semisalnya. Banyak pula yang bangga saat terus terang mengajak teman untuk menggibah. Awalnya mungkin hanya untuk bercanda, namun akhirnya menjadi kebiasaan buruk dan dilarang agama. Kita berlindung dari perbuatan seperti itu.Membuka Aib Orang Lain = Membuka Aib Diri SendiriMemang berat meninggalkan perbuatan dosa yang satu ini. Menahan lisan itu tidak semudah menahan dahaga. Orang dengan mudahnya tidak minum, meskipun terik matahari menyengat. Namun, menahan tidak membicarakan kejelekan orang lain di saat kita tahu segala tentangnya itu berat. Karena beratnya itu, maka besar pula balasan bagi hamba yang mampu menjaga lisannya dari mengumbar aib orang, yaitu Allah Ta’ala akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن نفَّسَ عن مُؤْمنٍ كُرْبَةً مِن كُرَبِ الدُّنيا؛ نفَّسَ اللهُ عَنه كُرْبَةً مِن كُرَبِ يَوْمِ القِيامَةِ، ومَن ستَرَ مُسْلمًا ستَرَه اللهُ في الدُّنيا والآخِرَةِ، ومَن يسَّرَ على مُعْسِرٍ يسَّرَ اللهُ عليه في الدُّنيا والآخِرَةِ، واللهُ في عَوْنِ العَبْدِ ما كان العَبْدُ في عَوْنِ أَخيه“Barangsiapa melepaskan kesusahan seorang muslim dari kesusahan dunia, Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib seorang, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Barangsiapa memudahkan orang yang susah, Allah akan mudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699, At-Tirmidzi no. 2945, Ibnu Majah no. 225, Abu Dawud no. 1455, Ahmad no. 7427 dan ini adalah redaksi beliau).Sebaliknya, balasan bagi orang yang suka mencari – cari kekurangan orang lain adalah Allah Ta’ala akan membongkar aibnya. Suatu hari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam naik ke atas mimbar, lalu menyeru dengan suara yang tinggi,يا معشَرَ مَن أسْلَمَ بلِسانِه، ولم يُفْضِ الإيمانُ إلى قلبِه، لا تُؤْذُوا المُسلِمينَ، ولا تُعَيِّروهم، ولا تتَّبِعوا عَوْراتِهم؛ فإنَّه مَن تتَبَّع عَوْرةَ أخيه المسلِمِ تتَبَّع اللهُ عورتَه، ومَن تتَّبَع اللهُ عَورتَه يَفْضَحْهُ ولو في جَوفِ رَحلِه“Wahai sekalian orang yang mengaku berislam dengan lisannya padahal iman itu belum masuk ke dalam hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin! Janganlah menjelekkan mereka! Jangan mencari-cari kekurangan mereka! Sebab, barang siapa mencari-cari kekurangan saudaranya yang muslim, niscaya Allah akan mencari-cari kekurangannya. Barang siapa yang Allah cari-cari kekurangannya, niscaya Allah akan membongkar aibnya dan mempermalukannya, walaupun dia berada di dalam rumahnya.” (HR. Tirmidzi no. 2032, Ibnu Hibban no. 5763, dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma).Jangan Mencela, Bisa Jadi Engkau Akan Melakukannya!Agama Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang sesama muslim. Seorang muslim diajarkan untuk amar ma’ruf nahi munkar dan menasihati, bukan mencela dan menjelek – jelekkan sesama muslim yang sudah terjatuh ke dalam kemaksiatan selama dia tidak melakukan terang – terangan dan dia bertaubat dengan kesalahannya tersebut. Jangan sampai kita menjelek-jelekkan, sombong, dan menganggap diri kita lebih baik dari orang lain. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Setiap maksiat yang dijelek-jelekkan pada saudaramu, maka itu akan kembali kepadamu. Maksudnya, Engkau bisa dipastikan melakukan dosa tersebut.” (Madarijus salikin, 1: 194)Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk melakukan kebaikan dan menjauhkan kita dari dosa membuka aib orang lain.***Baca Juga: Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?Hukum Ghibah Kepada Non MuslimPenulis: Apt. PridiyantoArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tangan Berdoa, Apakah Di Akhirat Kita Bisa Bertemu Keluarga, Bahaya Ajaran Syiah, Mengesakan Allah Dalam Segala Macam Ibadah Yang Kita Lakukan Merupakan Pengertian Dari, Ucapan UmrahTags: adabadab muslimaibAkhlakakhlak muslimfatwamenjaga aibmenyebarkan aibnasihatnasihat islam

Membuka Aib Saudara

Suatu kenikmatan bagi seseorang bisa berbicara, bercerita dengan keluarga, bercanda dengan sanak saudara, dan tertawa bersama tetangga. Bersamaan dengan hal itu, ada hal yang harus kita sadari bahwa kenikmatan apapun yang telah Allah Ta’ala berikan kepada hamba tentu tidak diberikan hanya untuk bersuka ria, apalagi untuk membuahkan dosa. Begitu pula dengan nikmat lisan. Allah Ta’ala berfirman,أَلَمۡ نَجۡعَل لَّهُۥ عَيۡنَيۡنِ ٨ وَلِسَانًا وَشَفَتَيۡنِ“Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah, dan dua buah bibir?” (QS. Al Balad: 8 – 9) Daftar Isi sembunyikan 1. Antara Lisan dan Pencatatan Malaikat 2. Terbiasa dengan Gibah 3. Membuka Aib Orang Lain = Membuka Aib Diri Sendiri 4. Jangan Mencela, Bisa Jadi Engkau Akan Melakukannya! Antara Lisan dan Pencatatan MalaikatSaat kita melihat orang di zaman sekarang. Mereka dengan mudahnya memviralkan potongan ucapan seseorang di media sosisal. Tentu kita meyakini bahwa Allah Ta’ala jauh lebih mampu memerintahkan malaikat-Nya untuk mencatat seluruh ucapan manusia. Tak terlewat sekecil apapun itu, baik ucapan itu disampaikan dengan berteriak, lirih, maupun hanya berbisik. Allah Ta’ala berfirman,مَّا يَلۡفِظُ مِن قَوۡلٍ إِلَّا لَدَيۡهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya, kecuali di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa setiap perkataan yang diucapkan manusia pasti akan dicatat oleh malaikat yang senantiasa mengawasinya, tidak terluput sepatah kata pun. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al-Infithar ayat 10 – 12,وَإِنَّ عَلَیۡكُمۡ لَحَـٰفِظِینَ كِرَامࣰا كَـٰتِبِینَ یَعۡلَمُونَ مَا تَفۡعَلُونَ“Padahal sesungguhnya bagi kalian ada (malaikat – malaikat) yang mengawasi, yang mulia dan mencatat, mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Tafsir Ibnu Katsir , 7: 372)Jadi, tidak dipungkiri lagi bahwa segala kata yang keluar dari lisan kita akan dicatat oleh malaikat. Catatan itu menjadi bekal amalan yang akan ditimbang di hari akhir nanti. Siapkah kita dengan buah dan balasan dari ucapan yang kita keluarkan selama ini?Baca Juga: 3 Rangkaian Dosa: Buruk Sangka, Tajassus dan GhibahTerbiasa dengan GibahMungkin ada rasa bahagia bagi seseorang saat tahu informasi tentang orang lain. Semakin gembira ketika ada teman yang mengajak membicarakannya. Tambah senang dan antusias lagi jika ternyata yang dibicarakan adalah cerita tentang aibnya. Kita berlindung dari sifat seperti itu.Saat diingatkan bahwa membicarakan keburukan orang lain (baca: gibah) itu berdosa, ada yang menjawab,”Kan yang dibicarakan itu fakta!”Marilah kita simak penjelasan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَتَدْرُونَ ما الغِيبَةُ؟ قالوا: اللَّهُ ورَسولُهُ أعْلَمُ، قالَ: ذِكْرُكَ أخاكَ بما يَكْرَهُ قيلَ أفَرَأَيْتَ إنْ كانَ في أخِي ما أقُولُ؟ قالَ: إنْ كانَ فيه ما تَقُولُ، فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وإنْ لَمْ يَكُنْ فيه فقَدْ بَهَتَّهُ.“Tahukah kalian apa itu gibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika sesuai kenyataan berarti Engkau telah menggibahnya. Jika tidak sesuai, berarti Engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589).Di antara trend zaman sekarang, namun merupakan kebiasaan buruk di berbagai kalangan yakni banyak orang berbangga dengan aktivitas gibahnya. Tak jarang ditemui orang-orang menamakan grup media sosialnya dengan nama grup ‘Gibah’ atau semisalnya. Banyak pula yang bangga saat terus terang mengajak teman untuk menggibah. Awalnya mungkin hanya untuk bercanda, namun akhirnya menjadi kebiasaan buruk dan dilarang agama. Kita berlindung dari perbuatan seperti itu.Membuka Aib Orang Lain = Membuka Aib Diri SendiriMemang berat meninggalkan perbuatan dosa yang satu ini. Menahan lisan itu tidak semudah menahan dahaga. Orang dengan mudahnya tidak minum, meskipun terik matahari menyengat. Namun, menahan tidak membicarakan kejelekan orang lain di saat kita tahu segala tentangnya itu berat. Karena beratnya itu, maka besar pula balasan bagi hamba yang mampu menjaga lisannya dari mengumbar aib orang, yaitu Allah Ta’ala akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن نفَّسَ عن مُؤْمنٍ كُرْبَةً مِن كُرَبِ الدُّنيا؛ نفَّسَ اللهُ عَنه كُرْبَةً مِن كُرَبِ يَوْمِ القِيامَةِ، ومَن ستَرَ مُسْلمًا ستَرَه اللهُ في الدُّنيا والآخِرَةِ، ومَن يسَّرَ على مُعْسِرٍ يسَّرَ اللهُ عليه في الدُّنيا والآخِرَةِ، واللهُ في عَوْنِ العَبْدِ ما كان العَبْدُ في عَوْنِ أَخيه“Barangsiapa melepaskan kesusahan seorang muslim dari kesusahan dunia, Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib seorang, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Barangsiapa memudahkan orang yang susah, Allah akan mudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699, At-Tirmidzi no. 2945, Ibnu Majah no. 225, Abu Dawud no. 1455, Ahmad no. 7427 dan ini adalah redaksi beliau).Sebaliknya, balasan bagi orang yang suka mencari – cari kekurangan orang lain adalah Allah Ta’ala akan membongkar aibnya. Suatu hari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam naik ke atas mimbar, lalu menyeru dengan suara yang tinggi,يا معشَرَ مَن أسْلَمَ بلِسانِه، ولم يُفْضِ الإيمانُ إلى قلبِه، لا تُؤْذُوا المُسلِمينَ، ولا تُعَيِّروهم، ولا تتَّبِعوا عَوْراتِهم؛ فإنَّه مَن تتَبَّع عَوْرةَ أخيه المسلِمِ تتَبَّع اللهُ عورتَه، ومَن تتَّبَع اللهُ عَورتَه يَفْضَحْهُ ولو في جَوفِ رَحلِه“Wahai sekalian orang yang mengaku berislam dengan lisannya padahal iman itu belum masuk ke dalam hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin! Janganlah menjelekkan mereka! Jangan mencari-cari kekurangan mereka! Sebab, barang siapa mencari-cari kekurangan saudaranya yang muslim, niscaya Allah akan mencari-cari kekurangannya. Barang siapa yang Allah cari-cari kekurangannya, niscaya Allah akan membongkar aibnya dan mempermalukannya, walaupun dia berada di dalam rumahnya.” (HR. Tirmidzi no. 2032, Ibnu Hibban no. 5763, dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma).Jangan Mencela, Bisa Jadi Engkau Akan Melakukannya!Agama Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang sesama muslim. Seorang muslim diajarkan untuk amar ma’ruf nahi munkar dan menasihati, bukan mencela dan menjelek – jelekkan sesama muslim yang sudah terjatuh ke dalam kemaksiatan selama dia tidak melakukan terang – terangan dan dia bertaubat dengan kesalahannya tersebut. Jangan sampai kita menjelek-jelekkan, sombong, dan menganggap diri kita lebih baik dari orang lain. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Setiap maksiat yang dijelek-jelekkan pada saudaramu, maka itu akan kembali kepadamu. Maksudnya, Engkau bisa dipastikan melakukan dosa tersebut.” (Madarijus salikin, 1: 194)Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk melakukan kebaikan dan menjauhkan kita dari dosa membuka aib orang lain.***Baca Juga: Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?Hukum Ghibah Kepada Non MuslimPenulis: Apt. PridiyantoArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tangan Berdoa, Apakah Di Akhirat Kita Bisa Bertemu Keluarga, Bahaya Ajaran Syiah, Mengesakan Allah Dalam Segala Macam Ibadah Yang Kita Lakukan Merupakan Pengertian Dari, Ucapan UmrahTags: adabadab muslimaibAkhlakakhlak muslimfatwamenjaga aibmenyebarkan aibnasihatnasihat islam
Suatu kenikmatan bagi seseorang bisa berbicara, bercerita dengan keluarga, bercanda dengan sanak saudara, dan tertawa bersama tetangga. Bersamaan dengan hal itu, ada hal yang harus kita sadari bahwa kenikmatan apapun yang telah Allah Ta’ala berikan kepada hamba tentu tidak diberikan hanya untuk bersuka ria, apalagi untuk membuahkan dosa. Begitu pula dengan nikmat lisan. Allah Ta’ala berfirman,أَلَمۡ نَجۡعَل لَّهُۥ عَيۡنَيۡنِ ٨ وَلِسَانًا وَشَفَتَيۡنِ“Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah, dan dua buah bibir?” (QS. Al Balad: 8 – 9) Daftar Isi sembunyikan 1. Antara Lisan dan Pencatatan Malaikat 2. Terbiasa dengan Gibah 3. Membuka Aib Orang Lain = Membuka Aib Diri Sendiri 4. Jangan Mencela, Bisa Jadi Engkau Akan Melakukannya! Antara Lisan dan Pencatatan MalaikatSaat kita melihat orang di zaman sekarang. Mereka dengan mudahnya memviralkan potongan ucapan seseorang di media sosisal. Tentu kita meyakini bahwa Allah Ta’ala jauh lebih mampu memerintahkan malaikat-Nya untuk mencatat seluruh ucapan manusia. Tak terlewat sekecil apapun itu, baik ucapan itu disampaikan dengan berteriak, lirih, maupun hanya berbisik. Allah Ta’ala berfirman,مَّا يَلۡفِظُ مِن قَوۡلٍ إِلَّا لَدَيۡهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya, kecuali di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa setiap perkataan yang diucapkan manusia pasti akan dicatat oleh malaikat yang senantiasa mengawasinya, tidak terluput sepatah kata pun. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al-Infithar ayat 10 – 12,وَإِنَّ عَلَیۡكُمۡ لَحَـٰفِظِینَ كِرَامࣰا كَـٰتِبِینَ یَعۡلَمُونَ مَا تَفۡعَلُونَ“Padahal sesungguhnya bagi kalian ada (malaikat – malaikat) yang mengawasi, yang mulia dan mencatat, mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Tafsir Ibnu Katsir , 7: 372)Jadi, tidak dipungkiri lagi bahwa segala kata yang keluar dari lisan kita akan dicatat oleh malaikat. Catatan itu menjadi bekal amalan yang akan ditimbang di hari akhir nanti. Siapkah kita dengan buah dan balasan dari ucapan yang kita keluarkan selama ini?Baca Juga: 3 Rangkaian Dosa: Buruk Sangka, Tajassus dan GhibahTerbiasa dengan GibahMungkin ada rasa bahagia bagi seseorang saat tahu informasi tentang orang lain. Semakin gembira ketika ada teman yang mengajak membicarakannya. Tambah senang dan antusias lagi jika ternyata yang dibicarakan adalah cerita tentang aibnya. Kita berlindung dari sifat seperti itu.Saat diingatkan bahwa membicarakan keburukan orang lain (baca: gibah) itu berdosa, ada yang menjawab,”Kan yang dibicarakan itu fakta!”Marilah kita simak penjelasan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَتَدْرُونَ ما الغِيبَةُ؟ قالوا: اللَّهُ ورَسولُهُ أعْلَمُ، قالَ: ذِكْرُكَ أخاكَ بما يَكْرَهُ قيلَ أفَرَأَيْتَ إنْ كانَ في أخِي ما أقُولُ؟ قالَ: إنْ كانَ فيه ما تَقُولُ، فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وإنْ لَمْ يَكُنْ فيه فقَدْ بَهَتَّهُ.“Tahukah kalian apa itu gibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika sesuai kenyataan berarti Engkau telah menggibahnya. Jika tidak sesuai, berarti Engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589).Di antara trend zaman sekarang, namun merupakan kebiasaan buruk di berbagai kalangan yakni banyak orang berbangga dengan aktivitas gibahnya. Tak jarang ditemui orang-orang menamakan grup media sosialnya dengan nama grup ‘Gibah’ atau semisalnya. Banyak pula yang bangga saat terus terang mengajak teman untuk menggibah. Awalnya mungkin hanya untuk bercanda, namun akhirnya menjadi kebiasaan buruk dan dilarang agama. Kita berlindung dari perbuatan seperti itu.Membuka Aib Orang Lain = Membuka Aib Diri SendiriMemang berat meninggalkan perbuatan dosa yang satu ini. Menahan lisan itu tidak semudah menahan dahaga. Orang dengan mudahnya tidak minum, meskipun terik matahari menyengat. Namun, menahan tidak membicarakan kejelekan orang lain di saat kita tahu segala tentangnya itu berat. Karena beratnya itu, maka besar pula balasan bagi hamba yang mampu menjaga lisannya dari mengumbar aib orang, yaitu Allah Ta’ala akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن نفَّسَ عن مُؤْمنٍ كُرْبَةً مِن كُرَبِ الدُّنيا؛ نفَّسَ اللهُ عَنه كُرْبَةً مِن كُرَبِ يَوْمِ القِيامَةِ، ومَن ستَرَ مُسْلمًا ستَرَه اللهُ في الدُّنيا والآخِرَةِ، ومَن يسَّرَ على مُعْسِرٍ يسَّرَ اللهُ عليه في الدُّنيا والآخِرَةِ، واللهُ في عَوْنِ العَبْدِ ما كان العَبْدُ في عَوْنِ أَخيه“Barangsiapa melepaskan kesusahan seorang muslim dari kesusahan dunia, Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib seorang, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Barangsiapa memudahkan orang yang susah, Allah akan mudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699, At-Tirmidzi no. 2945, Ibnu Majah no. 225, Abu Dawud no. 1455, Ahmad no. 7427 dan ini adalah redaksi beliau).Sebaliknya, balasan bagi orang yang suka mencari – cari kekurangan orang lain adalah Allah Ta’ala akan membongkar aibnya. Suatu hari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam naik ke atas mimbar, lalu menyeru dengan suara yang tinggi,يا معشَرَ مَن أسْلَمَ بلِسانِه، ولم يُفْضِ الإيمانُ إلى قلبِه، لا تُؤْذُوا المُسلِمينَ، ولا تُعَيِّروهم، ولا تتَّبِعوا عَوْراتِهم؛ فإنَّه مَن تتَبَّع عَوْرةَ أخيه المسلِمِ تتَبَّع اللهُ عورتَه، ومَن تتَّبَع اللهُ عَورتَه يَفْضَحْهُ ولو في جَوفِ رَحلِه“Wahai sekalian orang yang mengaku berislam dengan lisannya padahal iman itu belum masuk ke dalam hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin! Janganlah menjelekkan mereka! Jangan mencari-cari kekurangan mereka! Sebab, barang siapa mencari-cari kekurangan saudaranya yang muslim, niscaya Allah akan mencari-cari kekurangannya. Barang siapa yang Allah cari-cari kekurangannya, niscaya Allah akan membongkar aibnya dan mempermalukannya, walaupun dia berada di dalam rumahnya.” (HR. Tirmidzi no. 2032, Ibnu Hibban no. 5763, dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma).Jangan Mencela, Bisa Jadi Engkau Akan Melakukannya!Agama Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang sesama muslim. Seorang muslim diajarkan untuk amar ma’ruf nahi munkar dan menasihati, bukan mencela dan menjelek – jelekkan sesama muslim yang sudah terjatuh ke dalam kemaksiatan selama dia tidak melakukan terang – terangan dan dia bertaubat dengan kesalahannya tersebut. Jangan sampai kita menjelek-jelekkan, sombong, dan menganggap diri kita lebih baik dari orang lain. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Setiap maksiat yang dijelek-jelekkan pada saudaramu, maka itu akan kembali kepadamu. Maksudnya, Engkau bisa dipastikan melakukan dosa tersebut.” (Madarijus salikin, 1: 194)Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk melakukan kebaikan dan menjauhkan kita dari dosa membuka aib orang lain.***Baca Juga: Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?Hukum Ghibah Kepada Non MuslimPenulis: Apt. PridiyantoArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tangan Berdoa, Apakah Di Akhirat Kita Bisa Bertemu Keluarga, Bahaya Ajaran Syiah, Mengesakan Allah Dalam Segala Macam Ibadah Yang Kita Lakukan Merupakan Pengertian Dari, Ucapan UmrahTags: adabadab muslimaibAkhlakakhlak muslimfatwamenjaga aibmenyebarkan aibnasihatnasihat islam


Suatu kenikmatan bagi seseorang bisa berbicara, bercerita dengan keluarga, bercanda dengan sanak saudara, dan tertawa bersama tetangga. Bersamaan dengan hal itu, ada hal yang harus kita sadari bahwa kenikmatan apapun yang telah Allah Ta’ala berikan kepada hamba tentu tidak diberikan hanya untuk bersuka ria, apalagi untuk membuahkan dosa. Begitu pula dengan nikmat lisan. Allah Ta’ala berfirman,أَلَمۡ نَجۡعَل لَّهُۥ عَيۡنَيۡنِ ٨ وَلِسَانًا وَشَفَتَيۡنِ“Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah, dan dua buah bibir?” (QS. Al Balad: 8 – 9) Daftar Isi sembunyikan 1. Antara Lisan dan Pencatatan Malaikat 2. Terbiasa dengan Gibah 3. Membuka Aib Orang Lain = Membuka Aib Diri Sendiri 4. Jangan Mencela, Bisa Jadi Engkau Akan Melakukannya! Antara Lisan dan Pencatatan MalaikatSaat kita melihat orang di zaman sekarang. Mereka dengan mudahnya memviralkan potongan ucapan seseorang di media sosisal. Tentu kita meyakini bahwa Allah Ta’ala jauh lebih mampu memerintahkan malaikat-Nya untuk mencatat seluruh ucapan manusia. Tak terlewat sekecil apapun itu, baik ucapan itu disampaikan dengan berteriak, lirih, maupun hanya berbisik. Allah Ta’ala berfirman,مَّا يَلۡفِظُ مِن قَوۡلٍ إِلَّا لَدَيۡهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya, kecuali di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa setiap perkataan yang diucapkan manusia pasti akan dicatat oleh malaikat yang senantiasa mengawasinya, tidak terluput sepatah kata pun. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al-Infithar ayat 10 – 12,وَإِنَّ عَلَیۡكُمۡ لَحَـٰفِظِینَ كِرَامࣰا كَـٰتِبِینَ یَعۡلَمُونَ مَا تَفۡعَلُونَ“Padahal sesungguhnya bagi kalian ada (malaikat – malaikat) yang mengawasi, yang mulia dan mencatat, mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Tafsir Ibnu Katsir , 7: 372)Jadi, tidak dipungkiri lagi bahwa segala kata yang keluar dari lisan kita akan dicatat oleh malaikat. Catatan itu menjadi bekal amalan yang akan ditimbang di hari akhir nanti. Siapkah kita dengan buah dan balasan dari ucapan yang kita keluarkan selama ini?Baca Juga: 3 Rangkaian Dosa: Buruk Sangka, Tajassus dan GhibahTerbiasa dengan GibahMungkin ada rasa bahagia bagi seseorang saat tahu informasi tentang orang lain. Semakin gembira ketika ada teman yang mengajak membicarakannya. Tambah senang dan antusias lagi jika ternyata yang dibicarakan adalah cerita tentang aibnya. Kita berlindung dari sifat seperti itu.Saat diingatkan bahwa membicarakan keburukan orang lain (baca: gibah) itu berdosa, ada yang menjawab,”Kan yang dibicarakan itu fakta!”Marilah kita simak penjelasan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَتَدْرُونَ ما الغِيبَةُ؟ قالوا: اللَّهُ ورَسولُهُ أعْلَمُ، قالَ: ذِكْرُكَ أخاكَ بما يَكْرَهُ قيلَ أفَرَأَيْتَ إنْ كانَ في أخِي ما أقُولُ؟ قالَ: إنْ كانَ فيه ما تَقُولُ، فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وإنْ لَمْ يَكُنْ فيه فقَدْ بَهَتَّهُ.“Tahukah kalian apa itu gibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika sesuai kenyataan berarti Engkau telah menggibahnya. Jika tidak sesuai, berarti Engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589).Di antara trend zaman sekarang, namun merupakan kebiasaan buruk di berbagai kalangan yakni banyak orang berbangga dengan aktivitas gibahnya. Tak jarang ditemui orang-orang menamakan grup media sosialnya dengan nama grup ‘Gibah’ atau semisalnya. Banyak pula yang bangga saat terus terang mengajak teman untuk menggibah. Awalnya mungkin hanya untuk bercanda, namun akhirnya menjadi kebiasaan buruk dan dilarang agama. Kita berlindung dari perbuatan seperti itu.Membuka Aib Orang Lain = Membuka Aib Diri SendiriMemang berat meninggalkan perbuatan dosa yang satu ini. Menahan lisan itu tidak semudah menahan dahaga. Orang dengan mudahnya tidak minum, meskipun terik matahari menyengat. Namun, menahan tidak membicarakan kejelekan orang lain di saat kita tahu segala tentangnya itu berat. Karena beratnya itu, maka besar pula balasan bagi hamba yang mampu menjaga lisannya dari mengumbar aib orang, yaitu Allah Ta’ala akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن نفَّسَ عن مُؤْمنٍ كُرْبَةً مِن كُرَبِ الدُّنيا؛ نفَّسَ اللهُ عَنه كُرْبَةً مِن كُرَبِ يَوْمِ القِيامَةِ، ومَن ستَرَ مُسْلمًا ستَرَه اللهُ في الدُّنيا والآخِرَةِ، ومَن يسَّرَ على مُعْسِرٍ يسَّرَ اللهُ عليه في الدُّنيا والآخِرَةِ، واللهُ في عَوْنِ العَبْدِ ما كان العَبْدُ في عَوْنِ أَخيه“Barangsiapa melepaskan kesusahan seorang muslim dari kesusahan dunia, Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib seorang, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Barangsiapa memudahkan orang yang susah, Allah akan mudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699, At-Tirmidzi no. 2945, Ibnu Majah no. 225, Abu Dawud no. 1455, Ahmad no. 7427 dan ini adalah redaksi beliau).Sebaliknya, balasan bagi orang yang suka mencari – cari kekurangan orang lain adalah Allah Ta’ala akan membongkar aibnya. Suatu hari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam naik ke atas mimbar, lalu menyeru dengan suara yang tinggi,يا معشَرَ مَن أسْلَمَ بلِسانِه، ولم يُفْضِ الإيمانُ إلى قلبِه، لا تُؤْذُوا المُسلِمينَ، ولا تُعَيِّروهم، ولا تتَّبِعوا عَوْراتِهم؛ فإنَّه مَن تتَبَّع عَوْرةَ أخيه المسلِمِ تتَبَّع اللهُ عورتَه، ومَن تتَّبَع اللهُ عَورتَه يَفْضَحْهُ ولو في جَوفِ رَحلِه“Wahai sekalian orang yang mengaku berislam dengan lisannya padahal iman itu belum masuk ke dalam hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin! Janganlah menjelekkan mereka! Jangan mencari-cari kekurangan mereka! Sebab, barang siapa mencari-cari kekurangan saudaranya yang muslim, niscaya Allah akan mencari-cari kekurangannya. Barang siapa yang Allah cari-cari kekurangannya, niscaya Allah akan membongkar aibnya dan mempermalukannya, walaupun dia berada di dalam rumahnya.” (HR. Tirmidzi no. 2032, Ibnu Hibban no. 5763, dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma).Jangan Mencela, Bisa Jadi Engkau Akan Melakukannya!Agama Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang sesama muslim. Seorang muslim diajarkan untuk amar ma’ruf nahi munkar dan menasihati, bukan mencela dan menjelek – jelekkan sesama muslim yang sudah terjatuh ke dalam kemaksiatan selama dia tidak melakukan terang – terangan dan dia bertaubat dengan kesalahannya tersebut. Jangan sampai kita menjelek-jelekkan, sombong, dan menganggap diri kita lebih baik dari orang lain. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Setiap maksiat yang dijelek-jelekkan pada saudaramu, maka itu akan kembali kepadamu. Maksudnya, Engkau bisa dipastikan melakukan dosa tersebut.” (Madarijus salikin, 1: 194)Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk melakukan kebaikan dan menjauhkan kita dari dosa membuka aib orang lain.***Baca Juga: Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?Hukum Ghibah Kepada Non MuslimPenulis: Apt. PridiyantoArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tangan Berdoa, Apakah Di Akhirat Kita Bisa Bertemu Keluarga, Bahaya Ajaran Syiah, Mengesakan Allah Dalam Segala Macam Ibadah Yang Kita Lakukan Merupakan Pengertian Dari, Ucapan UmrahTags: adabadab muslimaibAkhlakakhlak muslimfatwamenjaga aibmenyebarkan aibnasihatnasihat islam

Faedah Sirah Nabi: Ini Kisah Pemindahan Arah Kiblat dari Masjidil Aqsa ke Kabah

Ini adalah peristiwa penting lainnya setelah pensyariatan azan, yaitu pemindahan arah kiblat dari Masjidil Aqsa ke Ka’bah.   Daftar Isi tutup 1. Kisah Pemindahan Arah Kiblat Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Shalat Zhuhur di Bani Salimah 2. Pelajaran Penting dari Pemindahan Arah Kiblat 2.1. Apabila Salah Arah Kiblat 2.2. Referensi:   Kisah Pemindahan Arah Kiblat Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Shalat Zhuhur di Bani Salimah Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makkah, beliau shalat menghadap ke Baitul Maqdis, bahkan sampai di Madinah pun, beliau masih menghadapnya lebih dari sepuluh bulan. Namun, beliau terus menerus memohon dan berharap agar kiblat dipindahkan ke Ka’bah yang merupakan kiblatnya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjungi ibu dari Basyar bin Barra’ bin Ma’rur dari Bani Salimah. Lalu Ummu Basyar pun menjamu beliau. Kemudian tibalah waktu shalat Zhuhur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun shalat bersama para sahabat di masjid. Setelah mengerjakan shalat dua rakaat, turunlah Jibril mengisyaratkan untuk shalat menghadap ke Baitullah dan Jibril pun shalat menghadap ke sana. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memutar posisinya menghadap Ka’bah, bertukarlah posisi wanita pada kaum lelaki dan posisi kaum laki-laki pada posisi wanita. Oleh karena itu, masjid itu dinamai dengan masjid qiblatain (dua kiblat). Kemudian keluarlah ‘Ibad bin Basyar—ia juga termasuk dalam jamaah shalat tersebut—ia melewati Bani Haritsah dari kaum Anshar yang sedang rukuk melaksanakan shalat ‘Ashar. ‘Ibad bin Basyar pun berkata, “Aku bersumpah demi Allah, bahwa aku telah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap ke Baitullah. Kemudian mereka pun memutar arah kiblat mereka.” Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seseorang datang kepada kami, ketika kami shalat pada Bani ‘Abdul Asy-hal. Ia berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diperintahkan untuk menghadap ke Ka’bah. Lalu imam kami pun berputar ke Ka’bah dan kami pun mengikutinya.” Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Pada saat orang-orang berada di Quba’ kala shalat Shubuh. Lalu datanglah seseorang kepada mereka. Ia berkata, ‘Sesungguhnya telah diturunkan Al-Qur’an kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah diperintahkan untuk menghadap ke Ka’bah. Kemudian mereka pun menghadap kepadanya. Padahal, sebelumnya mereka menghadap ke arah Syam kemudian berputar ke arah Ka’bah.” Dari Barra’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pada awal mula tiba di Madinah, kakek dan pamannya juga dari golongan Anshar, bahwasanya mereka pada kesempatan itu shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan atau tujuh belas bulan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mendambakan untuk menjadikan kiblatnya adalah Ka’bah. Adapun shalat yang pertama kali dilakukan beliau dengan menghadap Ka’bah adalah shalat ‘Ashar, saat itu beliau shalat dengan para sahabatnya. Kemudian keluarlah salah seorang yang ikut dalam jamaah tersebut dan melewati suatu kaum yang sedang ruku’ (shalat) di masjid. Lalu ia berkata, ‘Aku bersaksi demi Allah, aku telah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap Ka’bah. Mereka pun mengalihkan arah kiblat mereka menghadap ke Ka’bah. Sementara kaum Yahudi dan Ahlul Kitab sangat menginginkan sekiranya kaum muslimin menghadap ke Baitul Maqdis. Ketika kaum muslimin menghadap ke Baitullah (Ka’bah), mereka pun mengingkarinya. Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling tepat, shalat yang dikerjakan di Bani Salimah pada saat meninggalnya Basyar bin Barra’ bin Ma’rur adalah shalat Zhuhur. Sedangkan, shalat yang pertama kali dikerjakan di Masjid Nabawi (dengan menghadap Ka’bah) adalah shalat ‘Ashar.” (Fath Al-Baari, 1:97)   Pelajaran Penting dari Pemindahan Arah Kiblat Pertama: Pemindahan arah kiblat adalah ujian untuk kaum muslimin, orang musyrik, orang Yahudi, dan orang munafik. Kaum muslimin diuji apakah mau mendengar dan taat ataukah tidak. Orang-orang musyrik mengatakan, “Orang Islam telah kemabli dari kiblat semula, berarti mereka telah kembali kepada agama nenek moyangnya, dan hal itu menunjukkan bahwa agama orang musyrik itulah yang benar.” Orang Yahudi mengatakan, “Muhammad telah mengingkari kiblatnya para nabi terdahulu. Seandainya ia benar-benar seorang nabi, pastilah ia akan menghadap kiblat para nabi terdahulu.” Orang munafik berkata, “Muhammad bingung hendak menghadap ke mana? Seandainya kiblat yang pertama benar, lalu mengapa ia meninggalkannya? Seandainya yang kedua yang benar, berarti selama ini ia berada dalam kebatilan?” Selain itu semua, banyak lagi komentar orang bodoh tentang perubahan arah kiblat tersebut. Adapun bagi mereka yang mendapatkan petunjuk Allah, maka hal tersebut bukanlah sesuatu yang berat bagi mereka. Allah hanya ingin menguji hamba-hamba-Nya agar terlihat siapa yang benar-benar mengikuti Nabinya dan siapa yang kembali seperti dulu lagi (kafir). Kedua: Dari Qatadah, ia berkata, “Saya bertanya kepada Sa’id bin Musayyib, siapa saja yang disebut dengan al-muhajiruun al-awwalun (orang yang berhijrah yang pertama)?” Ia menjawab, “Mereka yang shalat bersama Rasulullah pada dua kiblat.” Ibnu Sirrin juga berpendapat demikian. Ketiga: Pada proses pemindahan arah kiblat dari Baiqul Maqdis ke Kabah, terlihatlah kepatuhan para sahabat yang bersegera melakukan perintah Rasulullah. Mereka tidak mengingkari perintah tersebut. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ke mana pun Allah menghadapkan kita, maka kita harus menurutinya karena ketaatan ialah dengan melaksanakan segala perintah-Nya. Meskipun seandainya kita diarahkan setiap harinya ke berbagai arah, maka selaku hamba-Nya, harus melakukan apa yang diperintahkan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1:190) Keempat: Pentingnya tahapan-tahapan dalam berdakwah. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Permasalahan kiblat merupakan suatu perkara yang besar. Allah memulai sebelumnya dengan perkara nasakh dan Allah mampu melakukannya. Allah mendatangkan yang lebih baik dari yang dinasakh (dihapus) atau mendatangkan yang serupa. Selanjutnya, bagi siapa saja yang mengingkari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia akan mendapatkan celaan. Semua itu dijadikan sebagai pengantar dan pendahuluan dari proses pergantian arah kiblat.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:67-68) Kelima: Pergantian arah kiblat merupakan kesempatan bagi musuh-musuh Islam untuk menebar keraguan tentang Islam dan pemeluknya guna memurtadkan mereka yang telah beriman. Ibnu Jarir mengatakan bahwa Ibnu Juraij berkata, “Telah disampaikan kepadaku bahwa orang-orang yang telah memeluk Islam kembali menjadi murtad. Mereka berkata bahwa kiblat itu ke sana, ganti lagi ke sini.” Fitnah keragu-raguan ini terus digemakan oleh musuh-musuh Islam untuk menghalangi mereka dari Islam. Adapun senjata untuk menolak hal itu adalah ilmu syariat yang dapat mematahkan tipu daya musuh. Keenam: Kiblat yang diberikan oleh Allah bagi umat ini merupakan kiblat yang tepat bagi mereka dan merekalah ahlinya. Tempat tersebut merupakan posisi yang paling tengah yang disediakan bagi umat terbaik, Nabi termulia, dan kitab teragung, mereka adalah sebaik-baiknya zaman mereka hidup, syariat khusus dan sebaik-bainya tempat tinggal di hari akhirat nanti yaitu surga. Ketujuh: Akibat dari perpindahan arah kiblat sudah diketahui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelumnya. Akibat itu memang terjadi sebagaimana diberitakan oleh Al-Qur’an. Dalam ayat disebutkan, سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا “Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” (QS. Al-Baqarah: 142). Huruf “sin” menunjukkan pemberitaan yang akan datang. Kedelapan: Pergantian arah kiblat dengan menghadap ke Makkah dan menghadapnya orang-orang muslim di mana pun mereka berada ke arah tersebut menunjukkan adanya keistimewaan tempat tersebut dibandingkan tempat-tempat yang lain, yaitu sebagai tempat diturunkan wahyu, fokus tujuan kaum muslimin pada pelaksanaan haji dan umrah, kiblat mereka, baik hidup maupun mati. Allah telah memuliakan tempat itu dengan berbagai macam kemuliaan yang tidak ada tandingannya. Kesembilan: Adanya pergantian arah kiblat menguatkan bahwa daerah tersebut benar-benar berada di tengah-tengah sesuai dengan letak geografis, itulah sebabnya jazirah tersebut terpilih sebagai tempat bagi risalah penutup. Dari jazirah yang letaknya di tengah-tengah bumi, Allah telah mengisyaratkan dalam firman-Nya, لِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَىٰ وَمَنْ حَوْلَهَا “Supaya kamu memberi peringatan kepada ummul Qura (penduduk Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya.” (QS. Asy-Syuraa: 7)   Apabila Salah Arah Kiblat Dalam menentukan arah kiblat, seseorang tidak boleh ngawur, tidak boleh melakukan shalat dengan asal menghadap tanpa dasar. Meski pada kenyataannya arahnya tepat, shalatnya tetap tidak sah. Shalat yang terlanjur dilakukan dengan menghadap kiblat tanpa ada dasar, maka ulama sepakat wajib diulangi. Ketika sudah menghadap berdasarkan petunjuk yang didapat dari hasil ijtihadnya, tetapi setelahnya diyakini keliru, maka menurut pendapat al-azhhar (pendapat kuat), shalatnya tidak sah. Shalat yang terlanjur dilakukan tanpa menghadap kiblat, wajib diulangi. Saat kekeliruan terjadi di tengah-tengah shalat, maka shalat wajib diulang dari awal dan menghadap arah yang benar. Pendapat pertama ini berargumen bahwa permasalahan kekeliruan menghadap kiblat bagi orang telah berusaha menemukan arah kiblat dianalogikan dengan kasus seorang hakim yang memutuskan persoalan berdasarkan ijtihadnya, kemudia ia menemukan dalil nash yang menyelesihi hasil ijtihadnya. Dalam kondisi tersebut, hakim wajib mencabut pendapatnya dan kembali kepada dalil nash. Sementara menurut pendapat kedua, shalatnya tetap sah. Sebab ia meninggalkan kiblat disebabkan uzur, sehingga sama dengan persoalan meninggalkan kiblat saat kondisi perang. Penjelasan di atas sebagaimana keterangan yang disampaikan dalam referensi berikut ini: قوله (ومن صلى بالاجتهاد) منه أو من مقلده (فتيقن الخطأ) في جهة أو تيامن أو تياسر معينا قبل الوقت أو فيه أعاد أو بعده (قضى) وجوبا (في الأظهر) وإن لم يظهر له الصواب لتيقنه الخطأ فيما يؤمن مثله في العادة كالحاكم يحكم باجتهاده ثم يجد النص بخلافه “Orang yang shalat dengan ijtihad dari dirinya sendiri atau orang yang dia ikuti, kemudian yakin keliru di dalam arah kiblat, arah kanan atau kiri kiblat secara tertentu, sebelum masuk waktu atau di dalamnya, maka ia wajib mengulangi shalat. Atau apabila terjadi setelah shalat, maka wajib mengqadla’ menurut pendapat al-Azhhar, meski tidak jelas baginya kebenaran. Sebab kayakinannya akan sebuah kekeliruan dalam persoalan yang secara adat terjamin dari kekeliruan, sebagaimana seorang hakim yang menghukumi berdasarkan ijtihad kemudian ia menemukan dalil nash yang menyelisihinya.” والثاني لا يقضي لأنه ترك القبلة بعذر فأشبه تركها في حال القتال ونقله الترمذي عن أكثر أهل العلم واختاره المزني  وخرج بتيقن الخطأ ظنه “Menurut pendapat kedua, tidak wajib mengqadha’. Sebab ia meninggalkan kiblat disebabkan uzur, maka serupa dengan kasus meninggalkan kiblat dalam kondisi perang. Pendapat ini dikutip oleh At-Tirmidzi dari mayoritas ahli ilmu dan dipilih oleh Imam Al-Muzni. Dikecualikan dengan ungkapan yakin keliru, dugaan akan kekeliruan.” قوله (فلو تيقنه فيها) أي الصلاة (وجب استئنافها) بناء على وجوب القضاء بعد الفراغ لعدم الاعتداد بما مضى “Bila yakin keliru di dalam shalat, maka wajib memulai shalat dari awal, berpijak dari pendapat yang mewajibkan mengqadla’ setelah selesai shalat, sebab tidak dianggapnya shalat yang telah dikerjakan,” (Lihat Mughni Al-Muhtaj karya Syaikh Al-Khathib Asy-Syarbini, 1:147). Dalil untuk pendapat kedua adalah: وَعَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ ( قَالَ : { كُنَّا مَعَ اَلنَّبِيِّ ( فِي لَيْلَةٍ مَظْلَمَةٍ , فَأَشْكَلَتْ عَلَيْنَا اَلْقِبْلَةُ , فَصَلَّيْنَا . فَلَمَّا طَلَعَتِ اَلشَّمْسُ إِذَا نَحْنُ صَلَّيْنَا إِلَى غَيْرِ اَلْقِبْلَةِ , فَنَزَلَتْ : (فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اَللَّهِ ) } أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَضَعَّفَهُ . Dari ‘Amir bin Rabi’ah, ia berkata, “Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam yang gelap, maka kami kesulitan untuk menentukan arah kiblat kemudian kami shalat. Ketika matahari terbit ternyata kami telah shalat ke arah yang bukan kiblat, maka turunlah ayat: ‘Ke mana saja kamu menghadap, maka di sanalah wajah Allah.’” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi dan dilemahkan olehnya). [HR. Tirmidzi, no. 345; Ibnu Majah, no. 102; Abu Daud Ath-Thayalisiy, 2:462. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan mengatakan bahwa hadits ini dhaif, didhaifkan oleh At-Tirmidzi].   Takhrij hadits Dalam ayat disebutkan, وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 115) Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsir ayat ini menyebutkan berbagai hadits seperti hadits Jabir dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Kemudian ia berkata, “Sanad-sanad hadits ini dhaif. Satu sama lain saling menguatkan. Adapun mengulangi shalat bagi yang jelas salah, ada dua pendapat di antara para ulama. Dalil-dalil ini menunjukkan tidak adanya qadha’. Wallahu a’lam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:578) Baca juga: Hadits Bulughul Maram tentang Salah Menghadap Kiblat   Faedah hadits Siapa saja yang shalat ketika cuaca mendung pada selain arah kiblat, lalu jelas baginya setelah ia shalat bahwa ia shalat bukan menghadap kiblat, maka shalatnya sah, ia tidak perlu mengulang shalatnya, baik ia mengetahui salahnya tatkala masih waktu shalat atau setelahnya. Hadits di atas dhaif, tetapi maknanya sahih. Jika seorang mukmin tidak mengetahui arah kiblat, hendaklah ia berusaha mencari arah kiblat sesuai kemampuannya. Jika ia berusaha mencari, akhirnya shalat tidak menghadap kiblat, maka shalatnya sah. Karena kita diperintahkan untuk bertakwa semampu kita.   Baca juga: Salah Arah Kiblat Berbagai Artikel Rumaysho tentang Menghadap Kiblat   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Sumber lainnya. —  Selesai disusun pada Jumat sore, 16 Syakban 1443 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat bani salimah faedah sirah nabi kiblat pemindahan arah kiblat quba sirah nabawiyah sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Ini Kisah Pemindahan Arah Kiblat dari Masjidil Aqsa ke Kabah

Ini adalah peristiwa penting lainnya setelah pensyariatan azan, yaitu pemindahan arah kiblat dari Masjidil Aqsa ke Ka’bah.   Daftar Isi tutup 1. Kisah Pemindahan Arah Kiblat Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Shalat Zhuhur di Bani Salimah 2. Pelajaran Penting dari Pemindahan Arah Kiblat 2.1. Apabila Salah Arah Kiblat 2.2. Referensi:   Kisah Pemindahan Arah Kiblat Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Shalat Zhuhur di Bani Salimah Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makkah, beliau shalat menghadap ke Baitul Maqdis, bahkan sampai di Madinah pun, beliau masih menghadapnya lebih dari sepuluh bulan. Namun, beliau terus menerus memohon dan berharap agar kiblat dipindahkan ke Ka’bah yang merupakan kiblatnya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjungi ibu dari Basyar bin Barra’ bin Ma’rur dari Bani Salimah. Lalu Ummu Basyar pun menjamu beliau. Kemudian tibalah waktu shalat Zhuhur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun shalat bersama para sahabat di masjid. Setelah mengerjakan shalat dua rakaat, turunlah Jibril mengisyaratkan untuk shalat menghadap ke Baitullah dan Jibril pun shalat menghadap ke sana. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memutar posisinya menghadap Ka’bah, bertukarlah posisi wanita pada kaum lelaki dan posisi kaum laki-laki pada posisi wanita. Oleh karena itu, masjid itu dinamai dengan masjid qiblatain (dua kiblat). Kemudian keluarlah ‘Ibad bin Basyar—ia juga termasuk dalam jamaah shalat tersebut—ia melewati Bani Haritsah dari kaum Anshar yang sedang rukuk melaksanakan shalat ‘Ashar. ‘Ibad bin Basyar pun berkata, “Aku bersumpah demi Allah, bahwa aku telah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap ke Baitullah. Kemudian mereka pun memutar arah kiblat mereka.” Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seseorang datang kepada kami, ketika kami shalat pada Bani ‘Abdul Asy-hal. Ia berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diperintahkan untuk menghadap ke Ka’bah. Lalu imam kami pun berputar ke Ka’bah dan kami pun mengikutinya.” Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Pada saat orang-orang berada di Quba’ kala shalat Shubuh. Lalu datanglah seseorang kepada mereka. Ia berkata, ‘Sesungguhnya telah diturunkan Al-Qur’an kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah diperintahkan untuk menghadap ke Ka’bah. Kemudian mereka pun menghadap kepadanya. Padahal, sebelumnya mereka menghadap ke arah Syam kemudian berputar ke arah Ka’bah.” Dari Barra’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pada awal mula tiba di Madinah, kakek dan pamannya juga dari golongan Anshar, bahwasanya mereka pada kesempatan itu shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan atau tujuh belas bulan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mendambakan untuk menjadikan kiblatnya adalah Ka’bah. Adapun shalat yang pertama kali dilakukan beliau dengan menghadap Ka’bah adalah shalat ‘Ashar, saat itu beliau shalat dengan para sahabatnya. Kemudian keluarlah salah seorang yang ikut dalam jamaah tersebut dan melewati suatu kaum yang sedang ruku’ (shalat) di masjid. Lalu ia berkata, ‘Aku bersaksi demi Allah, aku telah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap Ka’bah. Mereka pun mengalihkan arah kiblat mereka menghadap ke Ka’bah. Sementara kaum Yahudi dan Ahlul Kitab sangat menginginkan sekiranya kaum muslimin menghadap ke Baitul Maqdis. Ketika kaum muslimin menghadap ke Baitullah (Ka’bah), mereka pun mengingkarinya. Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling tepat, shalat yang dikerjakan di Bani Salimah pada saat meninggalnya Basyar bin Barra’ bin Ma’rur adalah shalat Zhuhur. Sedangkan, shalat yang pertama kali dikerjakan di Masjid Nabawi (dengan menghadap Ka’bah) adalah shalat ‘Ashar.” (Fath Al-Baari, 1:97)   Pelajaran Penting dari Pemindahan Arah Kiblat Pertama: Pemindahan arah kiblat adalah ujian untuk kaum muslimin, orang musyrik, orang Yahudi, dan orang munafik. Kaum muslimin diuji apakah mau mendengar dan taat ataukah tidak. Orang-orang musyrik mengatakan, “Orang Islam telah kemabli dari kiblat semula, berarti mereka telah kembali kepada agama nenek moyangnya, dan hal itu menunjukkan bahwa agama orang musyrik itulah yang benar.” Orang Yahudi mengatakan, “Muhammad telah mengingkari kiblatnya para nabi terdahulu. Seandainya ia benar-benar seorang nabi, pastilah ia akan menghadap kiblat para nabi terdahulu.” Orang munafik berkata, “Muhammad bingung hendak menghadap ke mana? Seandainya kiblat yang pertama benar, lalu mengapa ia meninggalkannya? Seandainya yang kedua yang benar, berarti selama ini ia berada dalam kebatilan?” Selain itu semua, banyak lagi komentar orang bodoh tentang perubahan arah kiblat tersebut. Adapun bagi mereka yang mendapatkan petunjuk Allah, maka hal tersebut bukanlah sesuatu yang berat bagi mereka. Allah hanya ingin menguji hamba-hamba-Nya agar terlihat siapa yang benar-benar mengikuti Nabinya dan siapa yang kembali seperti dulu lagi (kafir). Kedua: Dari Qatadah, ia berkata, “Saya bertanya kepada Sa’id bin Musayyib, siapa saja yang disebut dengan al-muhajiruun al-awwalun (orang yang berhijrah yang pertama)?” Ia menjawab, “Mereka yang shalat bersama Rasulullah pada dua kiblat.” Ibnu Sirrin juga berpendapat demikian. Ketiga: Pada proses pemindahan arah kiblat dari Baiqul Maqdis ke Kabah, terlihatlah kepatuhan para sahabat yang bersegera melakukan perintah Rasulullah. Mereka tidak mengingkari perintah tersebut. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ke mana pun Allah menghadapkan kita, maka kita harus menurutinya karena ketaatan ialah dengan melaksanakan segala perintah-Nya. Meskipun seandainya kita diarahkan setiap harinya ke berbagai arah, maka selaku hamba-Nya, harus melakukan apa yang diperintahkan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1:190) Keempat: Pentingnya tahapan-tahapan dalam berdakwah. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Permasalahan kiblat merupakan suatu perkara yang besar. Allah memulai sebelumnya dengan perkara nasakh dan Allah mampu melakukannya. Allah mendatangkan yang lebih baik dari yang dinasakh (dihapus) atau mendatangkan yang serupa. Selanjutnya, bagi siapa saja yang mengingkari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia akan mendapatkan celaan. Semua itu dijadikan sebagai pengantar dan pendahuluan dari proses pergantian arah kiblat.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:67-68) Kelima: Pergantian arah kiblat merupakan kesempatan bagi musuh-musuh Islam untuk menebar keraguan tentang Islam dan pemeluknya guna memurtadkan mereka yang telah beriman. Ibnu Jarir mengatakan bahwa Ibnu Juraij berkata, “Telah disampaikan kepadaku bahwa orang-orang yang telah memeluk Islam kembali menjadi murtad. Mereka berkata bahwa kiblat itu ke sana, ganti lagi ke sini.” Fitnah keragu-raguan ini terus digemakan oleh musuh-musuh Islam untuk menghalangi mereka dari Islam. Adapun senjata untuk menolak hal itu adalah ilmu syariat yang dapat mematahkan tipu daya musuh. Keenam: Kiblat yang diberikan oleh Allah bagi umat ini merupakan kiblat yang tepat bagi mereka dan merekalah ahlinya. Tempat tersebut merupakan posisi yang paling tengah yang disediakan bagi umat terbaik, Nabi termulia, dan kitab teragung, mereka adalah sebaik-baiknya zaman mereka hidup, syariat khusus dan sebaik-bainya tempat tinggal di hari akhirat nanti yaitu surga. Ketujuh: Akibat dari perpindahan arah kiblat sudah diketahui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelumnya. Akibat itu memang terjadi sebagaimana diberitakan oleh Al-Qur’an. Dalam ayat disebutkan, سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا “Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” (QS. Al-Baqarah: 142). Huruf “sin” menunjukkan pemberitaan yang akan datang. Kedelapan: Pergantian arah kiblat dengan menghadap ke Makkah dan menghadapnya orang-orang muslim di mana pun mereka berada ke arah tersebut menunjukkan adanya keistimewaan tempat tersebut dibandingkan tempat-tempat yang lain, yaitu sebagai tempat diturunkan wahyu, fokus tujuan kaum muslimin pada pelaksanaan haji dan umrah, kiblat mereka, baik hidup maupun mati. Allah telah memuliakan tempat itu dengan berbagai macam kemuliaan yang tidak ada tandingannya. Kesembilan: Adanya pergantian arah kiblat menguatkan bahwa daerah tersebut benar-benar berada di tengah-tengah sesuai dengan letak geografis, itulah sebabnya jazirah tersebut terpilih sebagai tempat bagi risalah penutup. Dari jazirah yang letaknya di tengah-tengah bumi, Allah telah mengisyaratkan dalam firman-Nya, لِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَىٰ وَمَنْ حَوْلَهَا “Supaya kamu memberi peringatan kepada ummul Qura (penduduk Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya.” (QS. Asy-Syuraa: 7)   Apabila Salah Arah Kiblat Dalam menentukan arah kiblat, seseorang tidak boleh ngawur, tidak boleh melakukan shalat dengan asal menghadap tanpa dasar. Meski pada kenyataannya arahnya tepat, shalatnya tetap tidak sah. Shalat yang terlanjur dilakukan dengan menghadap kiblat tanpa ada dasar, maka ulama sepakat wajib diulangi. Ketika sudah menghadap berdasarkan petunjuk yang didapat dari hasil ijtihadnya, tetapi setelahnya diyakini keliru, maka menurut pendapat al-azhhar (pendapat kuat), shalatnya tidak sah. Shalat yang terlanjur dilakukan tanpa menghadap kiblat, wajib diulangi. Saat kekeliruan terjadi di tengah-tengah shalat, maka shalat wajib diulang dari awal dan menghadap arah yang benar. Pendapat pertama ini berargumen bahwa permasalahan kekeliruan menghadap kiblat bagi orang telah berusaha menemukan arah kiblat dianalogikan dengan kasus seorang hakim yang memutuskan persoalan berdasarkan ijtihadnya, kemudia ia menemukan dalil nash yang menyelesihi hasil ijtihadnya. Dalam kondisi tersebut, hakim wajib mencabut pendapatnya dan kembali kepada dalil nash. Sementara menurut pendapat kedua, shalatnya tetap sah. Sebab ia meninggalkan kiblat disebabkan uzur, sehingga sama dengan persoalan meninggalkan kiblat saat kondisi perang. Penjelasan di atas sebagaimana keterangan yang disampaikan dalam referensi berikut ini: قوله (ومن صلى بالاجتهاد) منه أو من مقلده (فتيقن الخطأ) في جهة أو تيامن أو تياسر معينا قبل الوقت أو فيه أعاد أو بعده (قضى) وجوبا (في الأظهر) وإن لم يظهر له الصواب لتيقنه الخطأ فيما يؤمن مثله في العادة كالحاكم يحكم باجتهاده ثم يجد النص بخلافه “Orang yang shalat dengan ijtihad dari dirinya sendiri atau orang yang dia ikuti, kemudian yakin keliru di dalam arah kiblat, arah kanan atau kiri kiblat secara tertentu, sebelum masuk waktu atau di dalamnya, maka ia wajib mengulangi shalat. Atau apabila terjadi setelah shalat, maka wajib mengqadla’ menurut pendapat al-Azhhar, meski tidak jelas baginya kebenaran. Sebab kayakinannya akan sebuah kekeliruan dalam persoalan yang secara adat terjamin dari kekeliruan, sebagaimana seorang hakim yang menghukumi berdasarkan ijtihad kemudian ia menemukan dalil nash yang menyelisihinya.” والثاني لا يقضي لأنه ترك القبلة بعذر فأشبه تركها في حال القتال ونقله الترمذي عن أكثر أهل العلم واختاره المزني  وخرج بتيقن الخطأ ظنه “Menurut pendapat kedua, tidak wajib mengqadha’. Sebab ia meninggalkan kiblat disebabkan uzur, maka serupa dengan kasus meninggalkan kiblat dalam kondisi perang. Pendapat ini dikutip oleh At-Tirmidzi dari mayoritas ahli ilmu dan dipilih oleh Imam Al-Muzni. Dikecualikan dengan ungkapan yakin keliru, dugaan akan kekeliruan.” قوله (فلو تيقنه فيها) أي الصلاة (وجب استئنافها) بناء على وجوب القضاء بعد الفراغ لعدم الاعتداد بما مضى “Bila yakin keliru di dalam shalat, maka wajib memulai shalat dari awal, berpijak dari pendapat yang mewajibkan mengqadla’ setelah selesai shalat, sebab tidak dianggapnya shalat yang telah dikerjakan,” (Lihat Mughni Al-Muhtaj karya Syaikh Al-Khathib Asy-Syarbini, 1:147). Dalil untuk pendapat kedua adalah: وَعَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ ( قَالَ : { كُنَّا مَعَ اَلنَّبِيِّ ( فِي لَيْلَةٍ مَظْلَمَةٍ , فَأَشْكَلَتْ عَلَيْنَا اَلْقِبْلَةُ , فَصَلَّيْنَا . فَلَمَّا طَلَعَتِ اَلشَّمْسُ إِذَا نَحْنُ صَلَّيْنَا إِلَى غَيْرِ اَلْقِبْلَةِ , فَنَزَلَتْ : (فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اَللَّهِ ) } أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَضَعَّفَهُ . Dari ‘Amir bin Rabi’ah, ia berkata, “Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam yang gelap, maka kami kesulitan untuk menentukan arah kiblat kemudian kami shalat. Ketika matahari terbit ternyata kami telah shalat ke arah yang bukan kiblat, maka turunlah ayat: ‘Ke mana saja kamu menghadap, maka di sanalah wajah Allah.’” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi dan dilemahkan olehnya). [HR. Tirmidzi, no. 345; Ibnu Majah, no. 102; Abu Daud Ath-Thayalisiy, 2:462. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan mengatakan bahwa hadits ini dhaif, didhaifkan oleh At-Tirmidzi].   Takhrij hadits Dalam ayat disebutkan, وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 115) Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsir ayat ini menyebutkan berbagai hadits seperti hadits Jabir dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Kemudian ia berkata, “Sanad-sanad hadits ini dhaif. Satu sama lain saling menguatkan. Adapun mengulangi shalat bagi yang jelas salah, ada dua pendapat di antara para ulama. Dalil-dalil ini menunjukkan tidak adanya qadha’. Wallahu a’lam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:578) Baca juga: Hadits Bulughul Maram tentang Salah Menghadap Kiblat   Faedah hadits Siapa saja yang shalat ketika cuaca mendung pada selain arah kiblat, lalu jelas baginya setelah ia shalat bahwa ia shalat bukan menghadap kiblat, maka shalatnya sah, ia tidak perlu mengulang shalatnya, baik ia mengetahui salahnya tatkala masih waktu shalat atau setelahnya. Hadits di atas dhaif, tetapi maknanya sahih. Jika seorang mukmin tidak mengetahui arah kiblat, hendaklah ia berusaha mencari arah kiblat sesuai kemampuannya. Jika ia berusaha mencari, akhirnya shalat tidak menghadap kiblat, maka shalatnya sah. Karena kita diperintahkan untuk bertakwa semampu kita.   Baca juga: Salah Arah Kiblat Berbagai Artikel Rumaysho tentang Menghadap Kiblat   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Sumber lainnya. —  Selesai disusun pada Jumat sore, 16 Syakban 1443 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat bani salimah faedah sirah nabi kiblat pemindahan arah kiblat quba sirah nabawiyah sirah nabi
Ini adalah peristiwa penting lainnya setelah pensyariatan azan, yaitu pemindahan arah kiblat dari Masjidil Aqsa ke Ka’bah.   Daftar Isi tutup 1. Kisah Pemindahan Arah Kiblat Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Shalat Zhuhur di Bani Salimah 2. Pelajaran Penting dari Pemindahan Arah Kiblat 2.1. Apabila Salah Arah Kiblat 2.2. Referensi:   Kisah Pemindahan Arah Kiblat Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Shalat Zhuhur di Bani Salimah Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makkah, beliau shalat menghadap ke Baitul Maqdis, bahkan sampai di Madinah pun, beliau masih menghadapnya lebih dari sepuluh bulan. Namun, beliau terus menerus memohon dan berharap agar kiblat dipindahkan ke Ka’bah yang merupakan kiblatnya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjungi ibu dari Basyar bin Barra’ bin Ma’rur dari Bani Salimah. Lalu Ummu Basyar pun menjamu beliau. Kemudian tibalah waktu shalat Zhuhur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun shalat bersama para sahabat di masjid. Setelah mengerjakan shalat dua rakaat, turunlah Jibril mengisyaratkan untuk shalat menghadap ke Baitullah dan Jibril pun shalat menghadap ke sana. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memutar posisinya menghadap Ka’bah, bertukarlah posisi wanita pada kaum lelaki dan posisi kaum laki-laki pada posisi wanita. Oleh karena itu, masjid itu dinamai dengan masjid qiblatain (dua kiblat). Kemudian keluarlah ‘Ibad bin Basyar—ia juga termasuk dalam jamaah shalat tersebut—ia melewati Bani Haritsah dari kaum Anshar yang sedang rukuk melaksanakan shalat ‘Ashar. ‘Ibad bin Basyar pun berkata, “Aku bersumpah demi Allah, bahwa aku telah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap ke Baitullah. Kemudian mereka pun memutar arah kiblat mereka.” Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seseorang datang kepada kami, ketika kami shalat pada Bani ‘Abdul Asy-hal. Ia berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diperintahkan untuk menghadap ke Ka’bah. Lalu imam kami pun berputar ke Ka’bah dan kami pun mengikutinya.” Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Pada saat orang-orang berada di Quba’ kala shalat Shubuh. Lalu datanglah seseorang kepada mereka. Ia berkata, ‘Sesungguhnya telah diturunkan Al-Qur’an kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah diperintahkan untuk menghadap ke Ka’bah. Kemudian mereka pun menghadap kepadanya. Padahal, sebelumnya mereka menghadap ke arah Syam kemudian berputar ke arah Ka’bah.” Dari Barra’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pada awal mula tiba di Madinah, kakek dan pamannya juga dari golongan Anshar, bahwasanya mereka pada kesempatan itu shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan atau tujuh belas bulan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mendambakan untuk menjadikan kiblatnya adalah Ka’bah. Adapun shalat yang pertama kali dilakukan beliau dengan menghadap Ka’bah adalah shalat ‘Ashar, saat itu beliau shalat dengan para sahabatnya. Kemudian keluarlah salah seorang yang ikut dalam jamaah tersebut dan melewati suatu kaum yang sedang ruku’ (shalat) di masjid. Lalu ia berkata, ‘Aku bersaksi demi Allah, aku telah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap Ka’bah. Mereka pun mengalihkan arah kiblat mereka menghadap ke Ka’bah. Sementara kaum Yahudi dan Ahlul Kitab sangat menginginkan sekiranya kaum muslimin menghadap ke Baitul Maqdis. Ketika kaum muslimin menghadap ke Baitullah (Ka’bah), mereka pun mengingkarinya. Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling tepat, shalat yang dikerjakan di Bani Salimah pada saat meninggalnya Basyar bin Barra’ bin Ma’rur adalah shalat Zhuhur. Sedangkan, shalat yang pertama kali dikerjakan di Masjid Nabawi (dengan menghadap Ka’bah) adalah shalat ‘Ashar.” (Fath Al-Baari, 1:97)   Pelajaran Penting dari Pemindahan Arah Kiblat Pertama: Pemindahan arah kiblat adalah ujian untuk kaum muslimin, orang musyrik, orang Yahudi, dan orang munafik. Kaum muslimin diuji apakah mau mendengar dan taat ataukah tidak. Orang-orang musyrik mengatakan, “Orang Islam telah kemabli dari kiblat semula, berarti mereka telah kembali kepada agama nenek moyangnya, dan hal itu menunjukkan bahwa agama orang musyrik itulah yang benar.” Orang Yahudi mengatakan, “Muhammad telah mengingkari kiblatnya para nabi terdahulu. Seandainya ia benar-benar seorang nabi, pastilah ia akan menghadap kiblat para nabi terdahulu.” Orang munafik berkata, “Muhammad bingung hendak menghadap ke mana? Seandainya kiblat yang pertama benar, lalu mengapa ia meninggalkannya? Seandainya yang kedua yang benar, berarti selama ini ia berada dalam kebatilan?” Selain itu semua, banyak lagi komentar orang bodoh tentang perubahan arah kiblat tersebut. Adapun bagi mereka yang mendapatkan petunjuk Allah, maka hal tersebut bukanlah sesuatu yang berat bagi mereka. Allah hanya ingin menguji hamba-hamba-Nya agar terlihat siapa yang benar-benar mengikuti Nabinya dan siapa yang kembali seperti dulu lagi (kafir). Kedua: Dari Qatadah, ia berkata, “Saya bertanya kepada Sa’id bin Musayyib, siapa saja yang disebut dengan al-muhajiruun al-awwalun (orang yang berhijrah yang pertama)?” Ia menjawab, “Mereka yang shalat bersama Rasulullah pada dua kiblat.” Ibnu Sirrin juga berpendapat demikian. Ketiga: Pada proses pemindahan arah kiblat dari Baiqul Maqdis ke Kabah, terlihatlah kepatuhan para sahabat yang bersegera melakukan perintah Rasulullah. Mereka tidak mengingkari perintah tersebut. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ke mana pun Allah menghadapkan kita, maka kita harus menurutinya karena ketaatan ialah dengan melaksanakan segala perintah-Nya. Meskipun seandainya kita diarahkan setiap harinya ke berbagai arah, maka selaku hamba-Nya, harus melakukan apa yang diperintahkan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1:190) Keempat: Pentingnya tahapan-tahapan dalam berdakwah. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Permasalahan kiblat merupakan suatu perkara yang besar. Allah memulai sebelumnya dengan perkara nasakh dan Allah mampu melakukannya. Allah mendatangkan yang lebih baik dari yang dinasakh (dihapus) atau mendatangkan yang serupa. Selanjutnya, bagi siapa saja yang mengingkari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia akan mendapatkan celaan. Semua itu dijadikan sebagai pengantar dan pendahuluan dari proses pergantian arah kiblat.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:67-68) Kelima: Pergantian arah kiblat merupakan kesempatan bagi musuh-musuh Islam untuk menebar keraguan tentang Islam dan pemeluknya guna memurtadkan mereka yang telah beriman. Ibnu Jarir mengatakan bahwa Ibnu Juraij berkata, “Telah disampaikan kepadaku bahwa orang-orang yang telah memeluk Islam kembali menjadi murtad. Mereka berkata bahwa kiblat itu ke sana, ganti lagi ke sini.” Fitnah keragu-raguan ini terus digemakan oleh musuh-musuh Islam untuk menghalangi mereka dari Islam. Adapun senjata untuk menolak hal itu adalah ilmu syariat yang dapat mematahkan tipu daya musuh. Keenam: Kiblat yang diberikan oleh Allah bagi umat ini merupakan kiblat yang tepat bagi mereka dan merekalah ahlinya. Tempat tersebut merupakan posisi yang paling tengah yang disediakan bagi umat terbaik, Nabi termulia, dan kitab teragung, mereka adalah sebaik-baiknya zaman mereka hidup, syariat khusus dan sebaik-bainya tempat tinggal di hari akhirat nanti yaitu surga. Ketujuh: Akibat dari perpindahan arah kiblat sudah diketahui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelumnya. Akibat itu memang terjadi sebagaimana diberitakan oleh Al-Qur’an. Dalam ayat disebutkan, سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا “Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” (QS. Al-Baqarah: 142). Huruf “sin” menunjukkan pemberitaan yang akan datang. Kedelapan: Pergantian arah kiblat dengan menghadap ke Makkah dan menghadapnya orang-orang muslim di mana pun mereka berada ke arah tersebut menunjukkan adanya keistimewaan tempat tersebut dibandingkan tempat-tempat yang lain, yaitu sebagai tempat diturunkan wahyu, fokus tujuan kaum muslimin pada pelaksanaan haji dan umrah, kiblat mereka, baik hidup maupun mati. Allah telah memuliakan tempat itu dengan berbagai macam kemuliaan yang tidak ada tandingannya. Kesembilan: Adanya pergantian arah kiblat menguatkan bahwa daerah tersebut benar-benar berada di tengah-tengah sesuai dengan letak geografis, itulah sebabnya jazirah tersebut terpilih sebagai tempat bagi risalah penutup. Dari jazirah yang letaknya di tengah-tengah bumi, Allah telah mengisyaratkan dalam firman-Nya, لِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَىٰ وَمَنْ حَوْلَهَا “Supaya kamu memberi peringatan kepada ummul Qura (penduduk Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya.” (QS. Asy-Syuraa: 7)   Apabila Salah Arah Kiblat Dalam menentukan arah kiblat, seseorang tidak boleh ngawur, tidak boleh melakukan shalat dengan asal menghadap tanpa dasar. Meski pada kenyataannya arahnya tepat, shalatnya tetap tidak sah. Shalat yang terlanjur dilakukan dengan menghadap kiblat tanpa ada dasar, maka ulama sepakat wajib diulangi. Ketika sudah menghadap berdasarkan petunjuk yang didapat dari hasil ijtihadnya, tetapi setelahnya diyakini keliru, maka menurut pendapat al-azhhar (pendapat kuat), shalatnya tidak sah. Shalat yang terlanjur dilakukan tanpa menghadap kiblat, wajib diulangi. Saat kekeliruan terjadi di tengah-tengah shalat, maka shalat wajib diulang dari awal dan menghadap arah yang benar. Pendapat pertama ini berargumen bahwa permasalahan kekeliruan menghadap kiblat bagi orang telah berusaha menemukan arah kiblat dianalogikan dengan kasus seorang hakim yang memutuskan persoalan berdasarkan ijtihadnya, kemudia ia menemukan dalil nash yang menyelesihi hasil ijtihadnya. Dalam kondisi tersebut, hakim wajib mencabut pendapatnya dan kembali kepada dalil nash. Sementara menurut pendapat kedua, shalatnya tetap sah. Sebab ia meninggalkan kiblat disebabkan uzur, sehingga sama dengan persoalan meninggalkan kiblat saat kondisi perang. Penjelasan di atas sebagaimana keterangan yang disampaikan dalam referensi berikut ini: قوله (ومن صلى بالاجتهاد) منه أو من مقلده (فتيقن الخطأ) في جهة أو تيامن أو تياسر معينا قبل الوقت أو فيه أعاد أو بعده (قضى) وجوبا (في الأظهر) وإن لم يظهر له الصواب لتيقنه الخطأ فيما يؤمن مثله في العادة كالحاكم يحكم باجتهاده ثم يجد النص بخلافه “Orang yang shalat dengan ijtihad dari dirinya sendiri atau orang yang dia ikuti, kemudian yakin keliru di dalam arah kiblat, arah kanan atau kiri kiblat secara tertentu, sebelum masuk waktu atau di dalamnya, maka ia wajib mengulangi shalat. Atau apabila terjadi setelah shalat, maka wajib mengqadla’ menurut pendapat al-Azhhar, meski tidak jelas baginya kebenaran. Sebab kayakinannya akan sebuah kekeliruan dalam persoalan yang secara adat terjamin dari kekeliruan, sebagaimana seorang hakim yang menghukumi berdasarkan ijtihad kemudian ia menemukan dalil nash yang menyelisihinya.” والثاني لا يقضي لأنه ترك القبلة بعذر فأشبه تركها في حال القتال ونقله الترمذي عن أكثر أهل العلم واختاره المزني  وخرج بتيقن الخطأ ظنه “Menurut pendapat kedua, tidak wajib mengqadha’. Sebab ia meninggalkan kiblat disebabkan uzur, maka serupa dengan kasus meninggalkan kiblat dalam kondisi perang. Pendapat ini dikutip oleh At-Tirmidzi dari mayoritas ahli ilmu dan dipilih oleh Imam Al-Muzni. Dikecualikan dengan ungkapan yakin keliru, dugaan akan kekeliruan.” قوله (فلو تيقنه فيها) أي الصلاة (وجب استئنافها) بناء على وجوب القضاء بعد الفراغ لعدم الاعتداد بما مضى “Bila yakin keliru di dalam shalat, maka wajib memulai shalat dari awal, berpijak dari pendapat yang mewajibkan mengqadla’ setelah selesai shalat, sebab tidak dianggapnya shalat yang telah dikerjakan,” (Lihat Mughni Al-Muhtaj karya Syaikh Al-Khathib Asy-Syarbini, 1:147). Dalil untuk pendapat kedua adalah: وَعَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ ( قَالَ : { كُنَّا مَعَ اَلنَّبِيِّ ( فِي لَيْلَةٍ مَظْلَمَةٍ , فَأَشْكَلَتْ عَلَيْنَا اَلْقِبْلَةُ , فَصَلَّيْنَا . فَلَمَّا طَلَعَتِ اَلشَّمْسُ إِذَا نَحْنُ صَلَّيْنَا إِلَى غَيْرِ اَلْقِبْلَةِ , فَنَزَلَتْ : (فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اَللَّهِ ) } أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَضَعَّفَهُ . Dari ‘Amir bin Rabi’ah, ia berkata, “Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam yang gelap, maka kami kesulitan untuk menentukan arah kiblat kemudian kami shalat. Ketika matahari terbit ternyata kami telah shalat ke arah yang bukan kiblat, maka turunlah ayat: ‘Ke mana saja kamu menghadap, maka di sanalah wajah Allah.’” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi dan dilemahkan olehnya). [HR. Tirmidzi, no. 345; Ibnu Majah, no. 102; Abu Daud Ath-Thayalisiy, 2:462. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan mengatakan bahwa hadits ini dhaif, didhaifkan oleh At-Tirmidzi].   Takhrij hadits Dalam ayat disebutkan, وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 115) Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsir ayat ini menyebutkan berbagai hadits seperti hadits Jabir dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Kemudian ia berkata, “Sanad-sanad hadits ini dhaif. Satu sama lain saling menguatkan. Adapun mengulangi shalat bagi yang jelas salah, ada dua pendapat di antara para ulama. Dalil-dalil ini menunjukkan tidak adanya qadha’. Wallahu a’lam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:578) Baca juga: Hadits Bulughul Maram tentang Salah Menghadap Kiblat   Faedah hadits Siapa saja yang shalat ketika cuaca mendung pada selain arah kiblat, lalu jelas baginya setelah ia shalat bahwa ia shalat bukan menghadap kiblat, maka shalatnya sah, ia tidak perlu mengulang shalatnya, baik ia mengetahui salahnya tatkala masih waktu shalat atau setelahnya. Hadits di atas dhaif, tetapi maknanya sahih. Jika seorang mukmin tidak mengetahui arah kiblat, hendaklah ia berusaha mencari arah kiblat sesuai kemampuannya. Jika ia berusaha mencari, akhirnya shalat tidak menghadap kiblat, maka shalatnya sah. Karena kita diperintahkan untuk bertakwa semampu kita.   Baca juga: Salah Arah Kiblat Berbagai Artikel Rumaysho tentang Menghadap Kiblat   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Sumber lainnya. —  Selesai disusun pada Jumat sore, 16 Syakban 1443 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat bani salimah faedah sirah nabi kiblat pemindahan arah kiblat quba sirah nabawiyah sirah nabi


Ini adalah peristiwa penting lainnya setelah pensyariatan azan, yaitu pemindahan arah kiblat dari Masjidil Aqsa ke Ka’bah.   Daftar Isi tutup 1. Kisah Pemindahan Arah Kiblat Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Shalat Zhuhur di Bani Salimah 2. Pelajaran Penting dari Pemindahan Arah Kiblat 2.1. Apabila Salah Arah Kiblat 2.2. Referensi:   Kisah Pemindahan Arah Kiblat Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Shalat Zhuhur di Bani Salimah Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makkah, beliau shalat menghadap ke Baitul Maqdis, bahkan sampai di Madinah pun, beliau masih menghadapnya lebih dari sepuluh bulan. Namun, beliau terus menerus memohon dan berharap agar kiblat dipindahkan ke Ka’bah yang merupakan kiblatnya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjungi ibu dari Basyar bin Barra’ bin Ma’rur dari Bani Salimah. Lalu Ummu Basyar pun menjamu beliau. Kemudian tibalah waktu shalat Zhuhur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun shalat bersama para sahabat di masjid. Setelah mengerjakan shalat dua rakaat, turunlah Jibril mengisyaratkan untuk shalat menghadap ke Baitullah dan Jibril pun shalat menghadap ke sana. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memutar posisinya menghadap Ka’bah, bertukarlah posisi wanita pada kaum lelaki dan posisi kaum laki-laki pada posisi wanita. Oleh karena itu, masjid itu dinamai dengan masjid qiblatain (dua kiblat). Kemudian keluarlah ‘Ibad bin Basyar—ia juga termasuk dalam jamaah shalat tersebut—ia melewati Bani Haritsah dari kaum Anshar yang sedang rukuk melaksanakan shalat ‘Ashar. ‘Ibad bin Basyar pun berkata, “Aku bersumpah demi Allah, bahwa aku telah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap ke Baitullah. Kemudian mereka pun memutar arah kiblat mereka.” Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seseorang datang kepada kami, ketika kami shalat pada Bani ‘Abdul Asy-hal. Ia berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diperintahkan untuk menghadap ke Ka’bah. Lalu imam kami pun berputar ke Ka’bah dan kami pun mengikutinya.” Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Pada saat orang-orang berada di Quba’ kala shalat Shubuh. Lalu datanglah seseorang kepada mereka. Ia berkata, ‘Sesungguhnya telah diturunkan Al-Qur’an kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah diperintahkan untuk menghadap ke Ka’bah. Kemudian mereka pun menghadap kepadanya. Padahal, sebelumnya mereka menghadap ke arah Syam kemudian berputar ke arah Ka’bah.” Dari Barra’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pada awal mula tiba di Madinah, kakek dan pamannya juga dari golongan Anshar, bahwasanya mereka pada kesempatan itu shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan atau tujuh belas bulan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mendambakan untuk menjadikan kiblatnya adalah Ka’bah. Adapun shalat yang pertama kali dilakukan beliau dengan menghadap Ka’bah adalah shalat ‘Ashar, saat itu beliau shalat dengan para sahabatnya. Kemudian keluarlah salah seorang yang ikut dalam jamaah tersebut dan melewati suatu kaum yang sedang ruku’ (shalat) di masjid. Lalu ia berkata, ‘Aku bersaksi demi Allah, aku telah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap Ka’bah. Mereka pun mengalihkan arah kiblat mereka menghadap ke Ka’bah. Sementara kaum Yahudi dan Ahlul Kitab sangat menginginkan sekiranya kaum muslimin menghadap ke Baitul Maqdis. Ketika kaum muslimin menghadap ke Baitullah (Ka’bah), mereka pun mengingkarinya. Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling tepat, shalat yang dikerjakan di Bani Salimah pada saat meninggalnya Basyar bin Barra’ bin Ma’rur adalah shalat Zhuhur. Sedangkan, shalat yang pertama kali dikerjakan di Masjid Nabawi (dengan menghadap Ka’bah) adalah shalat ‘Ashar.” (Fath Al-Baari, 1:97)   Pelajaran Penting dari Pemindahan Arah Kiblat Pertama: Pemindahan arah kiblat adalah ujian untuk kaum muslimin, orang musyrik, orang Yahudi, dan orang munafik. Kaum muslimin diuji apakah mau mendengar dan taat ataukah tidak. Orang-orang musyrik mengatakan, “Orang Islam telah kemabli dari kiblat semula, berarti mereka telah kembali kepada agama nenek moyangnya, dan hal itu menunjukkan bahwa agama orang musyrik itulah yang benar.” Orang Yahudi mengatakan, “Muhammad telah mengingkari kiblatnya para nabi terdahulu. Seandainya ia benar-benar seorang nabi, pastilah ia akan menghadap kiblat para nabi terdahulu.” Orang munafik berkata, “Muhammad bingung hendak menghadap ke mana? Seandainya kiblat yang pertama benar, lalu mengapa ia meninggalkannya? Seandainya yang kedua yang benar, berarti selama ini ia berada dalam kebatilan?” Selain itu semua, banyak lagi komentar orang bodoh tentang perubahan arah kiblat tersebut. Adapun bagi mereka yang mendapatkan petunjuk Allah, maka hal tersebut bukanlah sesuatu yang berat bagi mereka. Allah hanya ingin menguji hamba-hamba-Nya agar terlihat siapa yang benar-benar mengikuti Nabinya dan siapa yang kembali seperti dulu lagi (kafir). Kedua: Dari Qatadah, ia berkata, “Saya bertanya kepada Sa’id bin Musayyib, siapa saja yang disebut dengan al-muhajiruun al-awwalun (orang yang berhijrah yang pertama)?” Ia menjawab, “Mereka yang shalat bersama Rasulullah pada dua kiblat.” Ibnu Sirrin juga berpendapat demikian. Ketiga: Pada proses pemindahan arah kiblat dari Baiqul Maqdis ke Kabah, terlihatlah kepatuhan para sahabat yang bersegera melakukan perintah Rasulullah. Mereka tidak mengingkari perintah tersebut. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ke mana pun Allah menghadapkan kita, maka kita harus menurutinya karena ketaatan ialah dengan melaksanakan segala perintah-Nya. Meskipun seandainya kita diarahkan setiap harinya ke berbagai arah, maka selaku hamba-Nya, harus melakukan apa yang diperintahkan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1:190) Keempat: Pentingnya tahapan-tahapan dalam berdakwah. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Permasalahan kiblat merupakan suatu perkara yang besar. Allah memulai sebelumnya dengan perkara nasakh dan Allah mampu melakukannya. Allah mendatangkan yang lebih baik dari yang dinasakh (dihapus) atau mendatangkan yang serupa. Selanjutnya, bagi siapa saja yang mengingkari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia akan mendapatkan celaan. Semua itu dijadikan sebagai pengantar dan pendahuluan dari proses pergantian arah kiblat.” (Zaad Al-Ma’ad, 3:67-68) Kelima: Pergantian arah kiblat merupakan kesempatan bagi musuh-musuh Islam untuk menebar keraguan tentang Islam dan pemeluknya guna memurtadkan mereka yang telah beriman. Ibnu Jarir mengatakan bahwa Ibnu Juraij berkata, “Telah disampaikan kepadaku bahwa orang-orang yang telah memeluk Islam kembali menjadi murtad. Mereka berkata bahwa kiblat itu ke sana, ganti lagi ke sini.” Fitnah keragu-raguan ini terus digemakan oleh musuh-musuh Islam untuk menghalangi mereka dari Islam. Adapun senjata untuk menolak hal itu adalah ilmu syariat yang dapat mematahkan tipu daya musuh. Keenam: Kiblat yang diberikan oleh Allah bagi umat ini merupakan kiblat yang tepat bagi mereka dan merekalah ahlinya. Tempat tersebut merupakan posisi yang paling tengah yang disediakan bagi umat terbaik, Nabi termulia, dan kitab teragung, mereka adalah sebaik-baiknya zaman mereka hidup, syariat khusus dan sebaik-bainya tempat tinggal di hari akhirat nanti yaitu surga. Ketujuh: Akibat dari perpindahan arah kiblat sudah diketahui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelumnya. Akibat itu memang terjadi sebagaimana diberitakan oleh Al-Qur’an. Dalam ayat disebutkan, سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا “Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” (QS. Al-Baqarah: 142). Huruf “sin” menunjukkan pemberitaan yang akan datang. Kedelapan: Pergantian arah kiblat dengan menghadap ke Makkah dan menghadapnya orang-orang muslim di mana pun mereka berada ke arah tersebut menunjukkan adanya keistimewaan tempat tersebut dibandingkan tempat-tempat yang lain, yaitu sebagai tempat diturunkan wahyu, fokus tujuan kaum muslimin pada pelaksanaan haji dan umrah, kiblat mereka, baik hidup maupun mati. Allah telah memuliakan tempat itu dengan berbagai macam kemuliaan yang tidak ada tandingannya. Kesembilan: Adanya pergantian arah kiblat menguatkan bahwa daerah tersebut benar-benar berada di tengah-tengah sesuai dengan letak geografis, itulah sebabnya jazirah tersebut terpilih sebagai tempat bagi risalah penutup. Dari jazirah yang letaknya di tengah-tengah bumi, Allah telah mengisyaratkan dalam firman-Nya, لِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَىٰ وَمَنْ حَوْلَهَا “Supaya kamu memberi peringatan kepada ummul Qura (penduduk Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya.” (QS. Asy-Syuraa: 7)   Apabila Salah Arah Kiblat Dalam menentukan arah kiblat, seseorang tidak boleh ngawur, tidak boleh melakukan shalat dengan asal menghadap tanpa dasar. Meski pada kenyataannya arahnya tepat, shalatnya tetap tidak sah. Shalat yang terlanjur dilakukan dengan menghadap kiblat tanpa ada dasar, maka ulama sepakat wajib diulangi. Ketika sudah menghadap berdasarkan petunjuk yang didapat dari hasil ijtihadnya, tetapi setelahnya diyakini keliru, maka menurut pendapat al-azhhar (pendapat kuat), shalatnya tidak sah. Shalat yang terlanjur dilakukan tanpa menghadap kiblat, wajib diulangi. Saat kekeliruan terjadi di tengah-tengah shalat, maka shalat wajib diulang dari awal dan menghadap arah yang benar. Pendapat pertama ini berargumen bahwa permasalahan kekeliruan menghadap kiblat bagi orang telah berusaha menemukan arah kiblat dianalogikan dengan kasus seorang hakim yang memutuskan persoalan berdasarkan ijtihadnya, kemudia ia menemukan dalil nash yang menyelesihi hasil ijtihadnya. Dalam kondisi tersebut, hakim wajib mencabut pendapatnya dan kembali kepada dalil nash. Sementara menurut pendapat kedua, shalatnya tetap sah. Sebab ia meninggalkan kiblat disebabkan uzur, sehingga sama dengan persoalan meninggalkan kiblat saat kondisi perang. Penjelasan di atas sebagaimana keterangan yang disampaikan dalam referensi berikut ini: قوله (ومن صلى بالاجتهاد) منه أو من مقلده (فتيقن الخطأ) في جهة أو تيامن أو تياسر معينا قبل الوقت أو فيه أعاد أو بعده (قضى) وجوبا (في الأظهر) وإن لم يظهر له الصواب لتيقنه الخطأ فيما يؤمن مثله في العادة كالحاكم يحكم باجتهاده ثم يجد النص بخلافه “Orang yang shalat dengan ijtihad dari dirinya sendiri atau orang yang dia ikuti, kemudian yakin keliru di dalam arah kiblat, arah kanan atau kiri kiblat secara tertentu, sebelum masuk waktu atau di dalamnya, maka ia wajib mengulangi shalat. Atau apabila terjadi setelah shalat, maka wajib mengqadla’ menurut pendapat al-Azhhar, meski tidak jelas baginya kebenaran. Sebab kayakinannya akan sebuah kekeliruan dalam persoalan yang secara adat terjamin dari kekeliruan, sebagaimana seorang hakim yang menghukumi berdasarkan ijtihad kemudian ia menemukan dalil nash yang menyelisihinya.” والثاني لا يقضي لأنه ترك القبلة بعذر فأشبه تركها في حال القتال ونقله الترمذي عن أكثر أهل العلم واختاره المزني  وخرج بتيقن الخطأ ظنه “Menurut pendapat kedua, tidak wajib mengqadha’. Sebab ia meninggalkan kiblat disebabkan uzur, maka serupa dengan kasus meninggalkan kiblat dalam kondisi perang. Pendapat ini dikutip oleh At-Tirmidzi dari mayoritas ahli ilmu dan dipilih oleh Imam Al-Muzni. Dikecualikan dengan ungkapan yakin keliru, dugaan akan kekeliruan.” قوله (فلو تيقنه فيها) أي الصلاة (وجب استئنافها) بناء على وجوب القضاء بعد الفراغ لعدم الاعتداد بما مضى “Bila yakin keliru di dalam shalat, maka wajib memulai shalat dari awal, berpijak dari pendapat yang mewajibkan mengqadla’ setelah selesai shalat, sebab tidak dianggapnya shalat yang telah dikerjakan,” (Lihat Mughni Al-Muhtaj karya Syaikh Al-Khathib Asy-Syarbini, 1:147). Dalil untuk pendapat kedua adalah: وَعَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ ( قَالَ : { كُنَّا مَعَ اَلنَّبِيِّ ( فِي لَيْلَةٍ مَظْلَمَةٍ , فَأَشْكَلَتْ عَلَيْنَا اَلْقِبْلَةُ , فَصَلَّيْنَا . فَلَمَّا طَلَعَتِ اَلشَّمْسُ إِذَا نَحْنُ صَلَّيْنَا إِلَى غَيْرِ اَلْقِبْلَةِ , فَنَزَلَتْ : (فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اَللَّهِ ) } أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَضَعَّفَهُ . Dari ‘Amir bin Rabi’ah, ia berkata, “Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam yang gelap, maka kami kesulitan untuk menentukan arah kiblat kemudian kami shalat. Ketika matahari terbit ternyata kami telah shalat ke arah yang bukan kiblat, maka turunlah ayat: ‘Ke mana saja kamu menghadap, maka di sanalah wajah Allah.’” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi dan dilemahkan olehnya). [HR. Tirmidzi, no. 345; Ibnu Majah, no. 102; Abu Daud Ath-Thayalisiy, 2:462. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan mengatakan bahwa hadits ini dhaif, didhaifkan oleh At-Tirmidzi].   Takhrij hadits Dalam ayat disebutkan, وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 115) Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsir ayat ini menyebutkan berbagai hadits seperti hadits Jabir dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Kemudian ia berkata, “Sanad-sanad hadits ini dhaif. Satu sama lain saling menguatkan. Adapun mengulangi shalat bagi yang jelas salah, ada dua pendapat di antara para ulama. Dalil-dalil ini menunjukkan tidak adanya qadha’. Wallahu a’lam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1:578) Baca juga: Hadits Bulughul Maram tentang Salah Menghadap Kiblat   Faedah hadits Siapa saja yang shalat ketika cuaca mendung pada selain arah kiblat, lalu jelas baginya setelah ia shalat bahwa ia shalat bukan menghadap kiblat, maka shalatnya sah, ia tidak perlu mengulang shalatnya, baik ia mengetahui salahnya tatkala masih waktu shalat atau setelahnya. Hadits di atas dhaif, tetapi maknanya sahih. Jika seorang mukmin tidak mengetahui arah kiblat, hendaklah ia berusaha mencari arah kiblat sesuai kemampuannya. Jika ia berusaha mencari, akhirnya shalat tidak menghadap kiblat, maka shalatnya sah. Karena kita diperintahkan untuk bertakwa semampu kita.   Baca juga: Salah Arah Kiblat Berbagai Artikel Rumaysho tentang Menghadap Kiblat   Referensi: Fiqh As-Sirah. Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Sumber lainnya. —  Selesai disusun pada Jumat sore, 16 Syakban 1443 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat bani salimah faedah sirah nabi kiblat pemindahan arah kiblat quba sirah nabawiyah sirah nabi

Mengapa Penting Menghafal Surat Al-Baqarah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Mengapa Penting Menghafal Surat Al-Baqarah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Salah satu keutamaan surat yang agung ini adalah, bahwa orang yang sudah hafal surat al-Baqarah lebih layak untuk diutamakan daripada orang lain, karena ia adalah sebab keutamaan di akhirat, dan tanda pemahaman agama seseorang, karena surat al-Baqarah ini mengandung banyak hukum fiqih yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutamakan sahabat yang hafal surat al-Baqarah ini. Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata, “Dahulu jika ada seseorang telah hafal surat al-Baqarah dan Ali Imran, maka ia dianggap sebagai orang yang agung di antara kami.” Dan al-Baihaqi meriwayatkan dari Utsman bin Abi al-Ash radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menugaskan aku (sebagai pemimpin), padahal aku orang paling muda dari enam orang yang diutus kepada beliau dari Bani Tsaqif, dan hal itu karena dahulu aku telah menghafal surat al-Baqarah.” Dan Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus beberapa orang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka, lalu beliau bertanya, ‘Apa yang sudah kamu hafal dari al-Quran?’ Lalu beliau meminta mereka membaca satu persatu, hingga sampai pada giliran seseorang yang paling muda dari mereka, maka beliau bertanya, ‘Apa yang sudah kamu hafal, wahai Fulan?’ Ia menjawab, ‘Aku sudah menghafal surat ini dan itu, serta surat al-Baqarah,’ maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru, ‘Kamu sudah hafal surat al-Baqarah?!’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Pergilah dan kamu yang memimpin mereka!’ Lalu seseorang yang merupakan orang terpandang dari mereka, berkata, ‘Demi ini dan itu, wahai Rasulullah, tidaklah ada yang menghalangiku untuk mempelajari al-Quran, kecuali karena takut tidak dapat shalat malam untuk membacanya.’ Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pelajarilah al-Quran, dan hafalkanlah ia, dan tidurlah, karena perumpamaan al-Quran bagi orang yang mempelajari, menghafalnya, dan shalat malam dengannya, bagaikan kantong yang berisi minyak kasturi, aromanya semerbak di setiap tempat. Adapun yang mempelajarinya tetapi ia tidur (tidak shalat malam), sedangkan al-Quran itu di dalam dadanya, bagaikan kantong terikat yang berisi minyak kasturi.” ================================================================================ وَمِنْ فَضَائِلِ هَذِهِ السُّورَةِ الْعَظِيمَةِ أَنَّ مَنْ حَفِظَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ كَانَ أَوْلَى فِي التَّقَدُّمِ عَلَى غَيْرِهِ لِأَنَّهَا سَبَبُ التَّقَدُّمِ فِي الْآخِرَةِ وَلِأَنَّهَا عَلَامَةُ الْفِقْهِ فِي الدِّينِ لِمَا حَوَتْهُ هَذِهِ السُّورَةُ مِنْ أَحْكَامٍ كَثِيرَةٍ لَا تُوجَدُ فِي غَيْرِهَا مِنْ سُوَرِالْقُرْآنِ وَقَدْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَدِّمُ مِنَ الصَّحَابَةِ مَنْ كَانَ حَافِظًا لِهَذِهِ السُّورَةِ رَوَى الْإِمَامُ أَحْمَدُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ الرَّجُلُ إِذَا قَرَأَ الْبَقَرَةَ وَآلَ عِمْرَانَ يُعَدُّ فِينَا عَظِيمًا وَرَوَى الْبَيْهَقِيُّ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ اسْتَعْمَلَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَصْغَرُ السِّتَّةِ الَّذِينَ وَفِدُوا عَلَيْهِ مِنْ ثَقِيفٍ وَذَلِكَ أَنِّي كُنْتُ قَرَأْتُ سُورَةَ الْبَقَرَةِ وَرَوَى ابْنُ خُزَيْمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ بَعَثَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْثًا وَهُمْ نَفَرٌ فَدَعَاهُمْ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ؟ فَاسْتَقْرَأَهُمْ حَتَّى مَرَّ عَلَى رَجُلٍ مِنْهُمْ وَهُوَ مِنْ أَحْدَثِهِمْ سِنًّا فَقَالَ مَا مَعَكَ يَا فُلَانُ؟ قَال مَعِي كَذَا وَكَذَا وَسُورَةُ الْبَقَرَةِ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَكَ سُورَةُ الْبَقَرَةِ؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ اذْهَبْ فَأَنْتَ أَمِيرُهُم فَقَالَ رَجُلٌ هُوَ مِنْ أَشْرَافِهِمْ وَالَّذِي كَذَا وَكَذَا يَا رَسُولَ اللهِ مَا مَنَعَنِي أَنْ أَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ إِلَّا خَشْيَةَ أَلَّا أَقُومَ بِهِ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعَلَّمِ الْقُرْآنَ فَاقْرَأْهُ وَارْقُدْ فَإِنَّ مَثَلَ الْقُرْآنِ لِمَنْ تَعَلَّمَهُ فَقَرَأَهُ وَقَامَ بِهِ كَمَثَلِ جِرَابٍ مَحْشُوٍّ مِسْكًا يَفُوحُ رِيحُهُ عَلَى كُلِّ مَكَانٍ وَمَنْ تَعَلَّمَهُ وَرَقَدَ وَهُوَ فِي جَوْفِهِ كَمَثَلِ جِرَابٍ أُوكِئَ عَلَى مِسْكٍ  

Mengapa Penting Menghafal Surat Al-Baqarah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Mengapa Penting Menghafal Surat Al-Baqarah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Salah satu keutamaan surat yang agung ini adalah, bahwa orang yang sudah hafal surat al-Baqarah lebih layak untuk diutamakan daripada orang lain, karena ia adalah sebab keutamaan di akhirat, dan tanda pemahaman agama seseorang, karena surat al-Baqarah ini mengandung banyak hukum fiqih yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutamakan sahabat yang hafal surat al-Baqarah ini. Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata, “Dahulu jika ada seseorang telah hafal surat al-Baqarah dan Ali Imran, maka ia dianggap sebagai orang yang agung di antara kami.” Dan al-Baihaqi meriwayatkan dari Utsman bin Abi al-Ash radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menugaskan aku (sebagai pemimpin), padahal aku orang paling muda dari enam orang yang diutus kepada beliau dari Bani Tsaqif, dan hal itu karena dahulu aku telah menghafal surat al-Baqarah.” Dan Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus beberapa orang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka, lalu beliau bertanya, ‘Apa yang sudah kamu hafal dari al-Quran?’ Lalu beliau meminta mereka membaca satu persatu, hingga sampai pada giliran seseorang yang paling muda dari mereka, maka beliau bertanya, ‘Apa yang sudah kamu hafal, wahai Fulan?’ Ia menjawab, ‘Aku sudah menghafal surat ini dan itu, serta surat al-Baqarah,’ maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru, ‘Kamu sudah hafal surat al-Baqarah?!’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Pergilah dan kamu yang memimpin mereka!’ Lalu seseorang yang merupakan orang terpandang dari mereka, berkata, ‘Demi ini dan itu, wahai Rasulullah, tidaklah ada yang menghalangiku untuk mempelajari al-Quran, kecuali karena takut tidak dapat shalat malam untuk membacanya.’ Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pelajarilah al-Quran, dan hafalkanlah ia, dan tidurlah, karena perumpamaan al-Quran bagi orang yang mempelajari, menghafalnya, dan shalat malam dengannya, bagaikan kantong yang berisi minyak kasturi, aromanya semerbak di setiap tempat. Adapun yang mempelajarinya tetapi ia tidur (tidak shalat malam), sedangkan al-Quran itu di dalam dadanya, bagaikan kantong terikat yang berisi minyak kasturi.” ================================================================================ وَمِنْ فَضَائِلِ هَذِهِ السُّورَةِ الْعَظِيمَةِ أَنَّ مَنْ حَفِظَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ كَانَ أَوْلَى فِي التَّقَدُّمِ عَلَى غَيْرِهِ لِأَنَّهَا سَبَبُ التَّقَدُّمِ فِي الْآخِرَةِ وَلِأَنَّهَا عَلَامَةُ الْفِقْهِ فِي الدِّينِ لِمَا حَوَتْهُ هَذِهِ السُّورَةُ مِنْ أَحْكَامٍ كَثِيرَةٍ لَا تُوجَدُ فِي غَيْرِهَا مِنْ سُوَرِالْقُرْآنِ وَقَدْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَدِّمُ مِنَ الصَّحَابَةِ مَنْ كَانَ حَافِظًا لِهَذِهِ السُّورَةِ رَوَى الْإِمَامُ أَحْمَدُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ الرَّجُلُ إِذَا قَرَأَ الْبَقَرَةَ وَآلَ عِمْرَانَ يُعَدُّ فِينَا عَظِيمًا وَرَوَى الْبَيْهَقِيُّ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ اسْتَعْمَلَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَصْغَرُ السِّتَّةِ الَّذِينَ وَفِدُوا عَلَيْهِ مِنْ ثَقِيفٍ وَذَلِكَ أَنِّي كُنْتُ قَرَأْتُ سُورَةَ الْبَقَرَةِ وَرَوَى ابْنُ خُزَيْمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ بَعَثَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْثًا وَهُمْ نَفَرٌ فَدَعَاهُمْ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ؟ فَاسْتَقْرَأَهُمْ حَتَّى مَرَّ عَلَى رَجُلٍ مِنْهُمْ وَهُوَ مِنْ أَحْدَثِهِمْ سِنًّا فَقَالَ مَا مَعَكَ يَا فُلَانُ؟ قَال مَعِي كَذَا وَكَذَا وَسُورَةُ الْبَقَرَةِ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَكَ سُورَةُ الْبَقَرَةِ؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ اذْهَبْ فَأَنْتَ أَمِيرُهُم فَقَالَ رَجُلٌ هُوَ مِنْ أَشْرَافِهِمْ وَالَّذِي كَذَا وَكَذَا يَا رَسُولَ اللهِ مَا مَنَعَنِي أَنْ أَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ إِلَّا خَشْيَةَ أَلَّا أَقُومَ بِهِ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعَلَّمِ الْقُرْآنَ فَاقْرَأْهُ وَارْقُدْ فَإِنَّ مَثَلَ الْقُرْآنِ لِمَنْ تَعَلَّمَهُ فَقَرَأَهُ وَقَامَ بِهِ كَمَثَلِ جِرَابٍ مَحْشُوٍّ مِسْكًا يَفُوحُ رِيحُهُ عَلَى كُلِّ مَكَانٍ وَمَنْ تَعَلَّمَهُ وَرَقَدَ وَهُوَ فِي جَوْفِهِ كَمَثَلِ جِرَابٍ أُوكِئَ عَلَى مِسْكٍ  
Mengapa Penting Menghafal Surat Al-Baqarah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Salah satu keutamaan surat yang agung ini adalah, bahwa orang yang sudah hafal surat al-Baqarah lebih layak untuk diutamakan daripada orang lain, karena ia adalah sebab keutamaan di akhirat, dan tanda pemahaman agama seseorang, karena surat al-Baqarah ini mengandung banyak hukum fiqih yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutamakan sahabat yang hafal surat al-Baqarah ini. Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata, “Dahulu jika ada seseorang telah hafal surat al-Baqarah dan Ali Imran, maka ia dianggap sebagai orang yang agung di antara kami.” Dan al-Baihaqi meriwayatkan dari Utsman bin Abi al-Ash radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menugaskan aku (sebagai pemimpin), padahal aku orang paling muda dari enam orang yang diutus kepada beliau dari Bani Tsaqif, dan hal itu karena dahulu aku telah menghafal surat al-Baqarah.” Dan Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus beberapa orang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka, lalu beliau bertanya, ‘Apa yang sudah kamu hafal dari al-Quran?’ Lalu beliau meminta mereka membaca satu persatu, hingga sampai pada giliran seseorang yang paling muda dari mereka, maka beliau bertanya, ‘Apa yang sudah kamu hafal, wahai Fulan?’ Ia menjawab, ‘Aku sudah menghafal surat ini dan itu, serta surat al-Baqarah,’ maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru, ‘Kamu sudah hafal surat al-Baqarah?!’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Pergilah dan kamu yang memimpin mereka!’ Lalu seseorang yang merupakan orang terpandang dari mereka, berkata, ‘Demi ini dan itu, wahai Rasulullah, tidaklah ada yang menghalangiku untuk mempelajari al-Quran, kecuali karena takut tidak dapat shalat malam untuk membacanya.’ Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pelajarilah al-Quran, dan hafalkanlah ia, dan tidurlah, karena perumpamaan al-Quran bagi orang yang mempelajari, menghafalnya, dan shalat malam dengannya, bagaikan kantong yang berisi minyak kasturi, aromanya semerbak di setiap tempat. Adapun yang mempelajarinya tetapi ia tidur (tidak shalat malam), sedangkan al-Quran itu di dalam dadanya, bagaikan kantong terikat yang berisi minyak kasturi.” ================================================================================ وَمِنْ فَضَائِلِ هَذِهِ السُّورَةِ الْعَظِيمَةِ أَنَّ مَنْ حَفِظَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ كَانَ أَوْلَى فِي التَّقَدُّمِ عَلَى غَيْرِهِ لِأَنَّهَا سَبَبُ التَّقَدُّمِ فِي الْآخِرَةِ وَلِأَنَّهَا عَلَامَةُ الْفِقْهِ فِي الدِّينِ لِمَا حَوَتْهُ هَذِهِ السُّورَةُ مِنْ أَحْكَامٍ كَثِيرَةٍ لَا تُوجَدُ فِي غَيْرِهَا مِنْ سُوَرِالْقُرْآنِ وَقَدْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَدِّمُ مِنَ الصَّحَابَةِ مَنْ كَانَ حَافِظًا لِهَذِهِ السُّورَةِ رَوَى الْإِمَامُ أَحْمَدُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ الرَّجُلُ إِذَا قَرَأَ الْبَقَرَةَ وَآلَ عِمْرَانَ يُعَدُّ فِينَا عَظِيمًا وَرَوَى الْبَيْهَقِيُّ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ اسْتَعْمَلَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَصْغَرُ السِّتَّةِ الَّذِينَ وَفِدُوا عَلَيْهِ مِنْ ثَقِيفٍ وَذَلِكَ أَنِّي كُنْتُ قَرَأْتُ سُورَةَ الْبَقَرَةِ وَرَوَى ابْنُ خُزَيْمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ بَعَثَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْثًا وَهُمْ نَفَرٌ فَدَعَاهُمْ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ؟ فَاسْتَقْرَأَهُمْ حَتَّى مَرَّ عَلَى رَجُلٍ مِنْهُمْ وَهُوَ مِنْ أَحْدَثِهِمْ سِنًّا فَقَالَ مَا مَعَكَ يَا فُلَانُ؟ قَال مَعِي كَذَا وَكَذَا وَسُورَةُ الْبَقَرَةِ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَكَ سُورَةُ الْبَقَرَةِ؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ اذْهَبْ فَأَنْتَ أَمِيرُهُم فَقَالَ رَجُلٌ هُوَ مِنْ أَشْرَافِهِمْ وَالَّذِي كَذَا وَكَذَا يَا رَسُولَ اللهِ مَا مَنَعَنِي أَنْ أَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ إِلَّا خَشْيَةَ أَلَّا أَقُومَ بِهِ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعَلَّمِ الْقُرْآنَ فَاقْرَأْهُ وَارْقُدْ فَإِنَّ مَثَلَ الْقُرْآنِ لِمَنْ تَعَلَّمَهُ فَقَرَأَهُ وَقَامَ بِهِ كَمَثَلِ جِرَابٍ مَحْشُوٍّ مِسْكًا يَفُوحُ رِيحُهُ عَلَى كُلِّ مَكَانٍ وَمَنْ تَعَلَّمَهُ وَرَقَدَ وَهُوَ فِي جَوْفِهِ كَمَثَلِ جِرَابٍ أُوكِئَ عَلَى مِسْكٍ  


Mengapa Penting Menghafal Surat Al-Baqarah – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Salah satu keutamaan surat yang agung ini adalah, bahwa orang yang sudah hafal surat al-Baqarah lebih layak untuk diutamakan daripada orang lain, karena ia adalah sebab keutamaan di akhirat, dan tanda pemahaman agama seseorang, karena surat al-Baqarah ini mengandung banyak hukum fiqih yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutamakan sahabat yang hafal surat al-Baqarah ini. Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata, “Dahulu jika ada seseorang telah hafal surat al-Baqarah dan Ali Imran, maka ia dianggap sebagai orang yang agung di antara kami.” Dan al-Baihaqi meriwayatkan dari Utsman bin Abi al-Ash radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menugaskan aku (sebagai pemimpin), padahal aku orang paling muda dari enam orang yang diutus kepada beliau dari Bani Tsaqif, dan hal itu karena dahulu aku telah menghafal surat al-Baqarah.” Dan Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus beberapa orang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka, lalu beliau bertanya, ‘Apa yang sudah kamu hafal dari al-Quran?’ Lalu beliau meminta mereka membaca satu persatu, hingga sampai pada giliran seseorang yang paling muda dari mereka, maka beliau bertanya, ‘Apa yang sudah kamu hafal, wahai Fulan?’ Ia menjawab, ‘Aku sudah menghafal surat ini dan itu, serta surat al-Baqarah,’ maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru, ‘Kamu sudah hafal surat al-Baqarah?!’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Pergilah dan kamu yang memimpin mereka!’ Lalu seseorang yang merupakan orang terpandang dari mereka, berkata, ‘Demi ini dan itu, wahai Rasulullah, tidaklah ada yang menghalangiku untuk mempelajari al-Quran, kecuali karena takut tidak dapat shalat malam untuk membacanya.’ Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pelajarilah al-Quran, dan hafalkanlah ia, dan tidurlah, karena perumpamaan al-Quran bagi orang yang mempelajari, menghafalnya, dan shalat malam dengannya, bagaikan kantong yang berisi minyak kasturi, aromanya semerbak di setiap tempat. Adapun yang mempelajarinya tetapi ia tidur (tidak shalat malam), sedangkan al-Quran itu di dalam dadanya, bagaikan kantong terikat yang berisi minyak kasturi.” ================================================================================ وَمِنْ فَضَائِلِ هَذِهِ السُّورَةِ الْعَظِيمَةِ أَنَّ مَنْ حَفِظَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ كَانَ أَوْلَى فِي التَّقَدُّمِ عَلَى غَيْرِهِ لِأَنَّهَا سَبَبُ التَّقَدُّمِ فِي الْآخِرَةِ وَلِأَنَّهَا عَلَامَةُ الْفِقْهِ فِي الدِّينِ لِمَا حَوَتْهُ هَذِهِ السُّورَةُ مِنْ أَحْكَامٍ كَثِيرَةٍ لَا تُوجَدُ فِي غَيْرِهَا مِنْ سُوَرِالْقُرْآنِ وَقَدْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَدِّمُ مِنَ الصَّحَابَةِ مَنْ كَانَ حَافِظًا لِهَذِهِ السُّورَةِ رَوَى الْإِمَامُ أَحْمَدُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ الرَّجُلُ إِذَا قَرَأَ الْبَقَرَةَ وَآلَ عِمْرَانَ يُعَدُّ فِينَا عَظِيمًا وَرَوَى الْبَيْهَقِيُّ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ اسْتَعْمَلَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَصْغَرُ السِّتَّةِ الَّذِينَ وَفِدُوا عَلَيْهِ مِنْ ثَقِيفٍ وَذَلِكَ أَنِّي كُنْتُ قَرَأْتُ سُورَةَ الْبَقَرَةِ وَرَوَى ابْنُ خُزَيْمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ بَعَثَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْثًا وَهُمْ نَفَرٌ فَدَعَاهُمْ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ؟ فَاسْتَقْرَأَهُمْ حَتَّى مَرَّ عَلَى رَجُلٍ مِنْهُمْ وَهُوَ مِنْ أَحْدَثِهِمْ سِنًّا فَقَالَ مَا مَعَكَ يَا فُلَانُ؟ قَال مَعِي كَذَا وَكَذَا وَسُورَةُ الْبَقَرَةِ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَكَ سُورَةُ الْبَقَرَةِ؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ اذْهَبْ فَأَنْتَ أَمِيرُهُم فَقَالَ رَجُلٌ هُوَ مِنْ أَشْرَافِهِمْ وَالَّذِي كَذَا وَكَذَا يَا رَسُولَ اللهِ مَا مَنَعَنِي أَنْ أَتَعَلَّمَ الْقُرْآنَ إِلَّا خَشْيَةَ أَلَّا أَقُومَ بِهِ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعَلَّمِ الْقُرْآنَ فَاقْرَأْهُ وَارْقُدْ فَإِنَّ مَثَلَ الْقُرْآنِ لِمَنْ تَعَلَّمَهُ فَقَرَأَهُ وَقَامَ بِهِ كَمَثَلِ جِرَابٍ مَحْشُوٍّ مِسْكًا يَفُوحُ رِيحُهُ عَلَى كُلِّ مَكَانٍ وَمَنْ تَعَلَّمَهُ وَرَقَدَ وَهُوَ فِي جَوْفِهِ كَمَثَلِ جِرَابٍ أُوكِئَ عَلَى مِسْكٍ  
Prev     Next