Amalan Agar Panjang Umur – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Amalan Agar Panjang Umur – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Di antara sebab-sebab yang bersumber dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang bisa memperpanjang umur. Para ulama berkata: Perbuatan-perbuatan makruf, yaitu berbuat baik kepada manusia, berderma kepada mereka, dengan harta, kedudukan, waktu, pekerjaan, dll. Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib—semoga Allah meridainya—bahwasanya dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, berbuat kebaikan, akan mengubah duka menjadi bahagia, menambah umur dan mencegah musibah.” Jadi, barang siapa berbuat makruf dan kebaikan kepada manusia, dengan dirinya dan kedudukannya, dan mengeluarkan harta, waktu, serta tenaganya, untuk membantu yang menderita dan menolong orang yang kesulitan, ini semua termasuk berbuat makruf yang dijelaskan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa itu akan menolak musibah, yang dengannya menjadi sebab dipanjangkannya umur, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab yang kesebelas, atau kesepuluh, yang disebutkan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa hal itu memanjangkan umur, para ulama berkata, “Sedekah.” Hal tersebut sahih berdasarkan hadis yang banyak dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang satu dengan yang lainnya saling menguatkan sehingga menjadi hadis hasan dari semua jalurnya, bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sedekah dapat mencegah malapetaka.” Telah kita bahas tadi, riwayat dari Ali—semoga Allah meridainya—bahwa dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, dapat mengubah duka menjadi bahagia, dan menambah umur.” Memperbanyak sedekah, yang saya maksud adalah sedekah sunah, bukan zakat yang merupakan sedekah wajib, zakat bukan amal sosial, namun kewajiban yang memang harus dibayarkan. Disebutkan dalam hadis bahwa sedekah dapat memanjangkan dan menambah umur. ================================================================================ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوْا: صَنَائِعُ الْمَعْرُوفِ وَالْإِحْسَانُ لِلنَّاسِ وَالْجُودُ عَلَيْهِمْ بِالْمَالِ وَالْجَاهِ وَالْوَقْتِ وَالْعَمَلِ وَغَيْرِ ذَلِكَ عَنْ… وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأَعْمَالِ وَقَدْ جَاءَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرُّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ وَيَقِيْ مَصَارِعَ السُّوءِ فَمَنِ اصْطَنَعَ الْمَعْرُوفَ عِنْدَ النَّاسِ وَأَحْسَنَ إِلَيْهِمْ وَبَذَلَ وَجْهَهُ وَجَاهَهُ وَبَذَلَ مَالَهُ وَبَذَلَ وَقْتَهُ وَعَمَلَهُ فِي إِغَاثَةِ مَلْهُوفٍ وَنُصْرَةِ مَكْرُوبٍ فَإِنَّ هَذَا مِنِ اصْطِنَاعِ الْمَعْرُوفِ… الَّذِي بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ فَفِي ذَلِكَ سَبَبٌ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لِإِطَالَةِ الْعُمْرِ وَمَدِّهِ الْأَمْرُ الْحَادِيْ عَشَرَ أَوِ الْأَمْرُ الْعَاشِرُ مِمَّا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوا: الصَّدَقَةُ وَقَدْ صَحَّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ يَشُدُّ إِسْنَادُ بَعْضِهَا بَعْضًا وَهُوَ حَسَنٌ بِمَجْمُوعِ طُرُقِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالصَّدَقَةُ تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ وَقَدْ سَبَقَ مَعَنَا عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرَّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعَ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ فَالْإِكْثَارُ مِنَ الصَّدَقَةِ وَأَعْنِيْ بِصَدَقَةٍ مَنْدُوبَةٍ دُونَ الْوَاجِبَةِ الَّتِي لَا مِنَّةَ لِلْمَرْءِ فِيهَا وَهِيَ الزَّكَاةُ فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّهَا… أَنَّهَا تَمُدُّ فِي الْعُمْرِ وَتَنْسَأُ فِيهِ وَتَزِيدُ  

Amalan Agar Panjang Umur – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama

Amalan Agar Panjang Umur – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Di antara sebab-sebab yang bersumber dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang bisa memperpanjang umur. Para ulama berkata: Perbuatan-perbuatan makruf, yaitu berbuat baik kepada manusia, berderma kepada mereka, dengan harta, kedudukan, waktu, pekerjaan, dll. Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib—semoga Allah meridainya—bahwasanya dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, berbuat kebaikan, akan mengubah duka menjadi bahagia, menambah umur dan mencegah musibah.” Jadi, barang siapa berbuat makruf dan kebaikan kepada manusia, dengan dirinya dan kedudukannya, dan mengeluarkan harta, waktu, serta tenaganya, untuk membantu yang menderita dan menolong orang yang kesulitan, ini semua termasuk berbuat makruf yang dijelaskan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa itu akan menolak musibah, yang dengannya menjadi sebab dipanjangkannya umur, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab yang kesebelas, atau kesepuluh, yang disebutkan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa hal itu memanjangkan umur, para ulama berkata, “Sedekah.” Hal tersebut sahih berdasarkan hadis yang banyak dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang satu dengan yang lainnya saling menguatkan sehingga menjadi hadis hasan dari semua jalurnya, bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sedekah dapat mencegah malapetaka.” Telah kita bahas tadi, riwayat dari Ali—semoga Allah meridainya—bahwa dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, dapat mengubah duka menjadi bahagia, dan menambah umur.” Memperbanyak sedekah, yang saya maksud adalah sedekah sunah, bukan zakat yang merupakan sedekah wajib, zakat bukan amal sosial, namun kewajiban yang memang harus dibayarkan. Disebutkan dalam hadis bahwa sedekah dapat memanjangkan dan menambah umur. ================================================================================ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوْا: صَنَائِعُ الْمَعْرُوفِ وَالْإِحْسَانُ لِلنَّاسِ وَالْجُودُ عَلَيْهِمْ بِالْمَالِ وَالْجَاهِ وَالْوَقْتِ وَالْعَمَلِ وَغَيْرِ ذَلِكَ عَنْ… وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأَعْمَالِ وَقَدْ جَاءَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرُّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ وَيَقِيْ مَصَارِعَ السُّوءِ فَمَنِ اصْطَنَعَ الْمَعْرُوفَ عِنْدَ النَّاسِ وَأَحْسَنَ إِلَيْهِمْ وَبَذَلَ وَجْهَهُ وَجَاهَهُ وَبَذَلَ مَالَهُ وَبَذَلَ وَقْتَهُ وَعَمَلَهُ فِي إِغَاثَةِ مَلْهُوفٍ وَنُصْرَةِ مَكْرُوبٍ فَإِنَّ هَذَا مِنِ اصْطِنَاعِ الْمَعْرُوفِ… الَّذِي بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ فَفِي ذَلِكَ سَبَبٌ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لِإِطَالَةِ الْعُمْرِ وَمَدِّهِ الْأَمْرُ الْحَادِيْ عَشَرَ أَوِ الْأَمْرُ الْعَاشِرُ مِمَّا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوا: الصَّدَقَةُ وَقَدْ صَحَّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ يَشُدُّ إِسْنَادُ بَعْضِهَا بَعْضًا وَهُوَ حَسَنٌ بِمَجْمُوعِ طُرُقِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالصَّدَقَةُ تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ وَقَدْ سَبَقَ مَعَنَا عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرَّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعَ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ فَالْإِكْثَارُ مِنَ الصَّدَقَةِ وَأَعْنِيْ بِصَدَقَةٍ مَنْدُوبَةٍ دُونَ الْوَاجِبَةِ الَّتِي لَا مِنَّةَ لِلْمَرْءِ فِيهَا وَهِيَ الزَّكَاةُ فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّهَا… أَنَّهَا تَمُدُّ فِي الْعُمْرِ وَتَنْسَأُ فِيهِ وَتَزِيدُ  
Amalan Agar Panjang Umur – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Di antara sebab-sebab yang bersumber dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang bisa memperpanjang umur. Para ulama berkata: Perbuatan-perbuatan makruf, yaitu berbuat baik kepada manusia, berderma kepada mereka, dengan harta, kedudukan, waktu, pekerjaan, dll. Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib—semoga Allah meridainya—bahwasanya dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, berbuat kebaikan, akan mengubah duka menjadi bahagia, menambah umur dan mencegah musibah.” Jadi, barang siapa berbuat makruf dan kebaikan kepada manusia, dengan dirinya dan kedudukannya, dan mengeluarkan harta, waktu, serta tenaganya, untuk membantu yang menderita dan menolong orang yang kesulitan, ini semua termasuk berbuat makruf yang dijelaskan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa itu akan menolak musibah, yang dengannya menjadi sebab dipanjangkannya umur, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab yang kesebelas, atau kesepuluh, yang disebutkan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa hal itu memanjangkan umur, para ulama berkata, “Sedekah.” Hal tersebut sahih berdasarkan hadis yang banyak dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang satu dengan yang lainnya saling menguatkan sehingga menjadi hadis hasan dari semua jalurnya, bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sedekah dapat mencegah malapetaka.” Telah kita bahas tadi, riwayat dari Ali—semoga Allah meridainya—bahwa dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, dapat mengubah duka menjadi bahagia, dan menambah umur.” Memperbanyak sedekah, yang saya maksud adalah sedekah sunah, bukan zakat yang merupakan sedekah wajib, zakat bukan amal sosial, namun kewajiban yang memang harus dibayarkan. Disebutkan dalam hadis bahwa sedekah dapat memanjangkan dan menambah umur. ================================================================================ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوْا: صَنَائِعُ الْمَعْرُوفِ وَالْإِحْسَانُ لِلنَّاسِ وَالْجُودُ عَلَيْهِمْ بِالْمَالِ وَالْجَاهِ وَالْوَقْتِ وَالْعَمَلِ وَغَيْرِ ذَلِكَ عَنْ… وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأَعْمَالِ وَقَدْ جَاءَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرُّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ وَيَقِيْ مَصَارِعَ السُّوءِ فَمَنِ اصْطَنَعَ الْمَعْرُوفَ عِنْدَ النَّاسِ وَأَحْسَنَ إِلَيْهِمْ وَبَذَلَ وَجْهَهُ وَجَاهَهُ وَبَذَلَ مَالَهُ وَبَذَلَ وَقْتَهُ وَعَمَلَهُ فِي إِغَاثَةِ مَلْهُوفٍ وَنُصْرَةِ مَكْرُوبٍ فَإِنَّ هَذَا مِنِ اصْطِنَاعِ الْمَعْرُوفِ… الَّذِي بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ فَفِي ذَلِكَ سَبَبٌ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لِإِطَالَةِ الْعُمْرِ وَمَدِّهِ الْأَمْرُ الْحَادِيْ عَشَرَ أَوِ الْأَمْرُ الْعَاشِرُ مِمَّا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوا: الصَّدَقَةُ وَقَدْ صَحَّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ يَشُدُّ إِسْنَادُ بَعْضِهَا بَعْضًا وَهُوَ حَسَنٌ بِمَجْمُوعِ طُرُقِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالصَّدَقَةُ تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ وَقَدْ سَبَقَ مَعَنَا عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرَّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعَ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ فَالْإِكْثَارُ مِنَ الصَّدَقَةِ وَأَعْنِيْ بِصَدَقَةٍ مَنْدُوبَةٍ دُونَ الْوَاجِبَةِ الَّتِي لَا مِنَّةَ لِلْمَرْءِ فِيهَا وَهِيَ الزَّكَاةُ فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّهَا… أَنَّهَا تَمُدُّ فِي الْعُمْرِ وَتَنْسَأُ فِيهِ وَتَزِيدُ  


Amalan Agar Panjang Umur – Syaikh Abdus Salam Asy-Syuwai’ir #NasehatUlama Di antara sebab-sebab yang bersumber dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang bisa memperpanjang umur. Para ulama berkata: Perbuatan-perbuatan makruf, yaitu berbuat baik kepada manusia, berderma kepada mereka, dengan harta, kedudukan, waktu, pekerjaan, dll. Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib—semoga Allah meridainya—bahwasanya dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, berbuat kebaikan, akan mengubah duka menjadi bahagia, menambah umur dan mencegah musibah.” Jadi, barang siapa berbuat makruf dan kebaikan kepada manusia, dengan dirinya dan kedudukannya, dan mengeluarkan harta, waktu, serta tenaganya, untuk membantu yang menderita dan menolong orang yang kesulitan, ini semua termasuk berbuat makruf yang dijelaskan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa itu akan menolak musibah, yang dengannya menjadi sebab dipanjangkannya umur, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab yang kesebelas, atau kesepuluh, yang disebutkan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa hal itu memanjangkan umur, para ulama berkata, “Sedekah.” Hal tersebut sahih berdasarkan hadis yang banyak dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yang satu dengan yang lainnya saling menguatkan sehingga menjadi hadis hasan dari semua jalurnya, bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sedekah dapat mencegah malapetaka.” Telah kita bahas tadi, riwayat dari Ali—semoga Allah meridainya—bahwa dia berkata, “Sedekah yang tepat guna, berbakti kepada orang tua, dan berbuat makruf, dapat mengubah duka menjadi bahagia, dan menambah umur.” Memperbanyak sedekah, yang saya maksud adalah sedekah sunah, bukan zakat yang merupakan sedekah wajib, zakat bukan amal sosial, namun kewajiban yang memang harus dibayarkan. Disebutkan dalam hadis bahwa sedekah dapat memanjangkan dan menambah umur. ================================================================================ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوْا: صَنَائِعُ الْمَعْرُوفِ وَالْإِحْسَانُ لِلنَّاسِ وَالْجُودُ عَلَيْهِمْ بِالْمَالِ وَالْجَاهِ وَالْوَقْتِ وَالْعَمَلِ وَغَيْرِ ذَلِكَ عَنْ… وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأَعْمَالِ وَقَدْ جَاءَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا الصَّدَقَةُ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرُّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ وَاصْطِنَاعُ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ وَيَقِيْ مَصَارِعَ السُّوءِ فَمَنِ اصْطَنَعَ الْمَعْرُوفَ عِنْدَ النَّاسِ وَأَحْسَنَ إِلَيْهِمْ وَبَذَلَ وَجْهَهُ وَجَاهَهُ وَبَذَلَ مَالَهُ وَبَذَلَ وَقْتَهُ وَعَمَلَهُ فِي إِغَاثَةِ مَلْهُوفٍ وَنُصْرَةِ مَكْرُوبٍ فَإِنَّ هَذَا مِنِ اصْطِنَاعِ الْمَعْرُوفِ… الَّذِي بَيَّنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ فَفِي ذَلِكَ سَبَبٌ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لِإِطَالَةِ الْعُمْرِ وَمَدِّهِ الْأَمْرُ الْحَادِيْ عَشَرَ أَوِ الْأَمْرُ الْعَاشِرُ مِمَّا جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يُطِيلُ فِي الْعُمْرِ قَالُوا: الصَّدَقَةُ وَقَدْ صَحَّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ يَشُدُّ إِسْنَادُ بَعْضِهَا بَعْضًا وَهُوَ حَسَنٌ بِمَجْمُوعِ طُرُقِهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالصَّدَقَةُ تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ وَقَدْ سَبَقَ مَعَنَا عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى وَجْهِهَا وَبِرَّ الْوَالِدَيْنِ وَاصْطِنَاعَ الْمَعْرُوفِ يُحَوِّلُ الشَّقَاءَ سَعَادَةً وَيَزِيدُ فِي الْعُمْرِ فَالْإِكْثَارُ مِنَ الصَّدَقَةِ وَأَعْنِيْ بِصَدَقَةٍ مَنْدُوبَةٍ دُونَ الْوَاجِبَةِ الَّتِي لَا مِنَّةَ لِلْمَرْءِ فِيهَا وَهِيَ الزَّكَاةُ فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّهَا… أَنَّهَا تَمُدُّ فِي الْعُمْرِ وَتَنْسَأُ فِيهِ وَتَزِيدُ  

Bulughul Maram – Shalat: Doa Bakda Shalat agar Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Bagus Ibadah

Inilah doa yang berisi permintaan rajin berdzikir, bersyukur, dan ibadah yang bagus kepada Allah. Praktikkan yuk doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Mu’adz bin Jabal.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #325/ 59 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi Hadits #325/ 59 عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ: «أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ: لاَ تَدَعَنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ أَنْ تَقُولَ: اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتكَ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائيُّ بِسَنَدٍ قَويٍّ. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku wasiatkan (perintahkan) kepadamu wahai Muadz agar engkau jangan sekali-kali meninggalkan pada setiap dubur (akhir) shalat doa: ALLOHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (artinya: Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperbaiki ibadah kepada-Mu).” (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dengan sanad yang kuat). [HR. Ahmad, 36:429; Abu Daud, no. 1522; An-Nasai, 3:53. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Yang mensahihkan hadits ini adalah Imam Nawawi dalam Al-Adzkar, Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nataij Al-Afkar, 2:298, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:194).   Faedah hadits 1. Hadits ini menjelaskan keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 2. Dalam hadits secara lengkap disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kecintaannya kepada Mu’adz. Hal ini menunjukkan bahwa boleh seseorang menyatakan rasa cintanya kepada seseorang karena Allah. 3. Doa ini sangat dianjurkan dibaca pada dubur shalat. 4. Dubur shalat ada dua makna: (1) bakda shalat setelah salam, (2) bakda tasyahud sebelum salam. Syaikh Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily menyatakan bahwa dubur shalat secara umum adalah bakda shalat, setelah salam. Namun, kaidah dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan yang sudah pernah dijelaskan adalah doa pada dubur shalat, letaknya adalah pada akhir shalat, sebelum salam. Baca juga: Ketika Tasyahud Akhir Membaca Doa Mu’adz   5. Termasuk rezeki dari Allah adalah Allah menolong dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada Allah. 6. Yang dimaksud berdzikir di sini adalah mencakup macam-macam dzikir, yaitu membaca Al-Qur’an, memuji Allah Ta’ala, sibuk dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat, dan semacamnya. Baca juga: Al-Qur’an adalah Dzikir yang Paling Afdal Secara Mutlak   7. Dalam doa ini, dzikir didahulukan dari syukur karena orang yang tidak berdzikir tidaklah disebut sebagai orang yang bersyukur, sebagaimana dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152) 8. Bersyukur adalah menampakkan bekas nikmat Allah dengan memuji-Nya melalui lisan, mengakuinya dalam hati, dan mewujudkan kepatuhan kepada Allah lewat amalan ketaatan. Syukur itu diwujudkan dengan memanfaatkan nikmat yang ada pada hal yang Allah ridai dan menjauhi maksiat. Baca juga: Manfaat Bersyukur Kembali kepada Yang Bersyukur 9. Husni ‘ibaadatik artinya ibadah yang bagus yaitu ibadah yang ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan syariat.   Baca juga:  Bersyukur atas Anugerah Hikmah Penjelasan Doa Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Ibadah yang Bagus Syukur di Kala Meraih Sukses Dzikir dan Syukur yang Sebenarnya   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:528. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:194-196. — Selasa Sore, 30 Syawal 1443 H, 31 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bid'ah bid'ah bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat ibadah rajin dzikir syukur

Bulughul Maram – Shalat: Doa Bakda Shalat agar Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Bagus Ibadah

Inilah doa yang berisi permintaan rajin berdzikir, bersyukur, dan ibadah yang bagus kepada Allah. Praktikkan yuk doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Mu’adz bin Jabal.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #325/ 59 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi Hadits #325/ 59 عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ: «أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ: لاَ تَدَعَنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ أَنْ تَقُولَ: اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتكَ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائيُّ بِسَنَدٍ قَويٍّ. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku wasiatkan (perintahkan) kepadamu wahai Muadz agar engkau jangan sekali-kali meninggalkan pada setiap dubur (akhir) shalat doa: ALLOHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (artinya: Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperbaiki ibadah kepada-Mu).” (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dengan sanad yang kuat). [HR. Ahmad, 36:429; Abu Daud, no. 1522; An-Nasai, 3:53. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Yang mensahihkan hadits ini adalah Imam Nawawi dalam Al-Adzkar, Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nataij Al-Afkar, 2:298, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:194).   Faedah hadits 1. Hadits ini menjelaskan keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 2. Dalam hadits secara lengkap disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kecintaannya kepada Mu’adz. Hal ini menunjukkan bahwa boleh seseorang menyatakan rasa cintanya kepada seseorang karena Allah. 3. Doa ini sangat dianjurkan dibaca pada dubur shalat. 4. Dubur shalat ada dua makna: (1) bakda shalat setelah salam, (2) bakda tasyahud sebelum salam. Syaikh Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily menyatakan bahwa dubur shalat secara umum adalah bakda shalat, setelah salam. Namun, kaidah dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan yang sudah pernah dijelaskan adalah doa pada dubur shalat, letaknya adalah pada akhir shalat, sebelum salam. Baca juga: Ketika Tasyahud Akhir Membaca Doa Mu’adz   5. Termasuk rezeki dari Allah adalah Allah menolong dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada Allah. 6. Yang dimaksud berdzikir di sini adalah mencakup macam-macam dzikir, yaitu membaca Al-Qur’an, memuji Allah Ta’ala, sibuk dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat, dan semacamnya. Baca juga: Al-Qur’an adalah Dzikir yang Paling Afdal Secara Mutlak   7. Dalam doa ini, dzikir didahulukan dari syukur karena orang yang tidak berdzikir tidaklah disebut sebagai orang yang bersyukur, sebagaimana dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152) 8. Bersyukur adalah menampakkan bekas nikmat Allah dengan memuji-Nya melalui lisan, mengakuinya dalam hati, dan mewujudkan kepatuhan kepada Allah lewat amalan ketaatan. Syukur itu diwujudkan dengan memanfaatkan nikmat yang ada pada hal yang Allah ridai dan menjauhi maksiat. Baca juga: Manfaat Bersyukur Kembali kepada Yang Bersyukur 9. Husni ‘ibaadatik artinya ibadah yang bagus yaitu ibadah yang ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan syariat.   Baca juga:  Bersyukur atas Anugerah Hikmah Penjelasan Doa Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Ibadah yang Bagus Syukur di Kala Meraih Sukses Dzikir dan Syukur yang Sebenarnya   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:528. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:194-196. — Selasa Sore, 30 Syawal 1443 H, 31 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bid'ah bid'ah bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat ibadah rajin dzikir syukur
Inilah doa yang berisi permintaan rajin berdzikir, bersyukur, dan ibadah yang bagus kepada Allah. Praktikkan yuk doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Mu’adz bin Jabal.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #325/ 59 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi Hadits #325/ 59 عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ: «أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ: لاَ تَدَعَنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ أَنْ تَقُولَ: اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتكَ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائيُّ بِسَنَدٍ قَويٍّ. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku wasiatkan (perintahkan) kepadamu wahai Muadz agar engkau jangan sekali-kali meninggalkan pada setiap dubur (akhir) shalat doa: ALLOHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (artinya: Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperbaiki ibadah kepada-Mu).” (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dengan sanad yang kuat). [HR. Ahmad, 36:429; Abu Daud, no. 1522; An-Nasai, 3:53. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Yang mensahihkan hadits ini adalah Imam Nawawi dalam Al-Adzkar, Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nataij Al-Afkar, 2:298, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:194).   Faedah hadits 1. Hadits ini menjelaskan keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 2. Dalam hadits secara lengkap disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kecintaannya kepada Mu’adz. Hal ini menunjukkan bahwa boleh seseorang menyatakan rasa cintanya kepada seseorang karena Allah. 3. Doa ini sangat dianjurkan dibaca pada dubur shalat. 4. Dubur shalat ada dua makna: (1) bakda shalat setelah salam, (2) bakda tasyahud sebelum salam. Syaikh Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily menyatakan bahwa dubur shalat secara umum adalah bakda shalat, setelah salam. Namun, kaidah dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan yang sudah pernah dijelaskan adalah doa pada dubur shalat, letaknya adalah pada akhir shalat, sebelum salam. Baca juga: Ketika Tasyahud Akhir Membaca Doa Mu’adz   5. Termasuk rezeki dari Allah adalah Allah menolong dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada Allah. 6. Yang dimaksud berdzikir di sini adalah mencakup macam-macam dzikir, yaitu membaca Al-Qur’an, memuji Allah Ta’ala, sibuk dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat, dan semacamnya. Baca juga: Al-Qur’an adalah Dzikir yang Paling Afdal Secara Mutlak   7. Dalam doa ini, dzikir didahulukan dari syukur karena orang yang tidak berdzikir tidaklah disebut sebagai orang yang bersyukur, sebagaimana dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152) 8. Bersyukur adalah menampakkan bekas nikmat Allah dengan memuji-Nya melalui lisan, mengakuinya dalam hati, dan mewujudkan kepatuhan kepada Allah lewat amalan ketaatan. Syukur itu diwujudkan dengan memanfaatkan nikmat yang ada pada hal yang Allah ridai dan menjauhi maksiat. Baca juga: Manfaat Bersyukur Kembali kepada Yang Bersyukur 9. Husni ‘ibaadatik artinya ibadah yang bagus yaitu ibadah yang ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan syariat.   Baca juga:  Bersyukur atas Anugerah Hikmah Penjelasan Doa Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Ibadah yang Bagus Syukur di Kala Meraih Sukses Dzikir dan Syukur yang Sebenarnya   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:528. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:194-196. — Selasa Sore, 30 Syawal 1443 H, 31 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bid'ah bid'ah bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat ibadah rajin dzikir syukur


Inilah doa yang berisi permintaan rajin berdzikir, bersyukur, dan ibadah yang bagus kepada Allah. Praktikkan yuk doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Mu’adz bin Jabal.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #325/ 59 1.1. Faedah hadits 1.2. Referensi Hadits #325/ 59 عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ: «أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ: لاَ تَدَعَنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ أَنْ تَقُولَ: اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتكَ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَبُو دَاوُدَ، وَالنَّسَائيُّ بِسَنَدٍ قَويٍّ. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku wasiatkan (perintahkan) kepadamu wahai Muadz agar engkau jangan sekali-kali meninggalkan pada setiap dubur (akhir) shalat doa: ALLOHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (artinya: Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperbaiki ibadah kepada-Mu).” (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dengan sanad yang kuat). [HR. Ahmad, 36:429; Abu Daud, no. 1522; An-Nasai, 3:53. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Yang mensahihkan hadits ini adalah Imam Nawawi dalam Al-Adzkar, Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nataij Al-Afkar, 2:298, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:194).   Faedah hadits 1. Hadits ini menjelaskan keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 2. Dalam hadits secara lengkap disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kecintaannya kepada Mu’adz. Hal ini menunjukkan bahwa boleh seseorang menyatakan rasa cintanya kepada seseorang karena Allah. 3. Doa ini sangat dianjurkan dibaca pada dubur shalat. 4. Dubur shalat ada dua makna: (1) bakda shalat setelah salam, (2) bakda tasyahud sebelum salam. Syaikh Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily menyatakan bahwa dubur shalat secara umum adalah bakda shalat, setelah salam. Namun, kaidah dari Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan yang sudah pernah dijelaskan adalah doa pada dubur shalat, letaknya adalah pada akhir shalat, sebelum salam. Baca juga: Ketika Tasyahud Akhir Membaca Doa Mu’adz   5. Termasuk rezeki dari Allah adalah Allah menolong dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada Allah. 6. Yang dimaksud berdzikir di sini adalah mencakup macam-macam dzikir, yaitu membaca Al-Qur’an, memuji Allah Ta’ala, sibuk dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat, dan semacamnya. Baca juga: Al-Qur’an adalah Dzikir yang Paling Afdal Secara Mutlak   7. Dalam doa ini, dzikir didahulukan dari syukur karena orang yang tidak berdzikir tidaklah disebut sebagai orang yang bersyukur, sebagaimana dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152) 8. Bersyukur adalah menampakkan bekas nikmat Allah dengan memuji-Nya melalui lisan, mengakuinya dalam hati, dan mewujudkan kepatuhan kepada Allah lewat amalan ketaatan. Syukur itu diwujudkan dengan memanfaatkan nikmat yang ada pada hal yang Allah ridai dan menjauhi maksiat. Baca juga: Manfaat Bersyukur Kembali kepada Yang Bersyukur 9. Husni ‘ibaadatik artinya ibadah yang bagus yaitu ibadah yang ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan syariat.   Baca juga:  Bersyukur atas Anugerah Hikmah Penjelasan Doa Rajin Berdzikir, Bersyukur, dan Ibadah yang Bagus Syukur di Kala Meraih Sukses Dzikir dan Syukur yang Sebenarnya   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:528. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:194-196. — Selasa Sore, 30 Syawal 1443 H, 31 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan bid'ah bid'ah bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat ibadah rajin dzikir syukur

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 5) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan. 2. Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي شَكٍّ مِنْ دِينِي فَلا أَعْبُدُ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ أَعْبُدُ اللَّهَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ“Katakanlah, “Hai manusia, jika kamu masih dalam keragu-raguan tentang agamaku, maka (ketahuilah) aku tidak menyembah yang kamu sembah selain Allah, tetapi aku menyembah Allah yang akan mematikan kamu dan aku telah diperintah supaya termasuk orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 104)Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, penghulu para nabi, imam orang-orang bertakwa, yang terbaik dari orang-orang yang yakin, agar beliau menyeru kepada manusia, “Jika kalian masih ragu dan samar tentang agamaku yang aku dakwahkan pada kalian, dan kalian belum mendapatkan kejelasan bahwa agama tersebut adalah kebenaran, maka dengarkanlah tentang agama ini! Masukkan ke dalam akal kalian dan lihatlah baik-baik agar kalian paham bahwa tidak ada sedikit pun keraguan dalam agama ini. Bahkan aku memiliki ilmu yang meyakinkan bahwa agama ini adalah kebenaran dan apa yang kalian serukan itu adalah kebatilan. Aku memiliki dalil yang jelas dan bukti yang terang atas hal tersebut. Aku pun tidak menyembah apa yang kalian sembah selain Allah, baik itu berhala, patung, atau yang lainnya. Karena benda-benda itu tidak bisa mencipta, tidak bisa memberi rezeki, tidak bisa mengatur urusan apapun. Benda-benda itu hanyalah makhluk yang diatur. Benda-benda itu tidak punya kemampuan apa-apa sehingga berhak diibadahi.”Baca Juga: Mengapa Kita Perlu Mempelajari Al-Aqidah Al-Wasithiyah?Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَا أَنَا عَلَيْكُم بِوَكِيلٍ“Katakanlah, “Hai manusia, sesungguhnya teIah datang kepadamu kebenaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu. Sebab itu, barangsiapa yang mendapat petunjuk, maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatannya itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan aku bukanlah seorang penjaga terhadap dirimu.” (QS. Yunus: 108)Katakan kepada mereka, wahai Rasul! Sampaikan kepada seluruh manusia! Yang hadir akan mendengar seruan tersebut, sedangkan yang tidak hadir akan ada yang menyampaikannya darimu. Katakanlah, “Sungguh telah datang Al-Qur’an ini kepada kalian. Al-Qur’an yang benar, penuh dengan bukti yang jelas, tidak ada keraguan sedikit pun dan dari sisi manapun. Al-Qur’an ini adalah kebenaran yang menjelaskan hakikat agama ini. Sungguh, orang-orang sebelum kalian juga sudah diberi wahyu dengan yang seperti ini. Di dalam Al-Qur’an ada penjelasan segala sesuatu berupa perintah dan larangan Allah juga penjelasan tentang akhlak yang mulia. Tidak ada kebatilan sedikit pun padanya, dari depan sampai belakang.Barang siapa mencari petunjuk dengan hidayah dari Allah, dengan mempelajarinya dan memahaminya serta mendahulukannya dibandingkan selainnya, maka kebaikannya akan kembali pada dirinya. Buahnya akan dia petik karena dia akan bahagia dalam urusan dunia dan agamanya. Hal tersebut adalah buah dari amalnya, bukan buah dari selainnya.Adapun yang menyimpang dari kebenaran yang datang dari sisi Allah, berpaling dari kitab-Nya dan dari ayat-ayat-Nya, maka akibat buruk kesesatannya akan kembali kepada dirinya sendiri. Dia tidak akan mendapatkan petunjuk di dunia dan akan tertimpa azab di akhirat karena kekufuran dan kejahatannya.Aku bukanlah wakil Allah untuk mengurusi dan mengawasi segala urusan kalian sehingga aku bisa menjadikan kalian tidak suka dengan keimanan atau mencegah kalian dari kekufuran dan kemaksiatan dengan kekuatanku. Aku tidak bisa memberikan mudharat ataupun manfaat untuk kalian. Aku hanyalah seorang Rasul yang menyampaikan perintah Tuhan kalian. Membawa berita gembira bagi orang yang mengambil petunjuk dan memberi peringatan bagi orang yang sesat dan menyimpang. Aku bukanlah orang yang bisa mengawasi dan mengevaluasi amalan kalian. Maka, perhatikanlah diri kalian masing-masing, selama kalian masih diberikan waktu.”[Bersambung]Baca Juga:Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajAqidah Pertengahan Ahlus Sunnah di antara Berbagai Kelompok yang Menyimpang (Bag. 1)***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Apakah Jin Masuk Surga, Menghina Allah, Hukum Fardhu Kifayah, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 6)

Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 5) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan. 2. Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي شَكٍّ مِنْ دِينِي فَلا أَعْبُدُ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ أَعْبُدُ اللَّهَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ“Katakanlah, “Hai manusia, jika kamu masih dalam keragu-raguan tentang agamaku, maka (ketahuilah) aku tidak menyembah yang kamu sembah selain Allah, tetapi aku menyembah Allah yang akan mematikan kamu dan aku telah diperintah supaya termasuk orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 104)Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, penghulu para nabi, imam orang-orang bertakwa, yang terbaik dari orang-orang yang yakin, agar beliau menyeru kepada manusia, “Jika kalian masih ragu dan samar tentang agamaku yang aku dakwahkan pada kalian, dan kalian belum mendapatkan kejelasan bahwa agama tersebut adalah kebenaran, maka dengarkanlah tentang agama ini! Masukkan ke dalam akal kalian dan lihatlah baik-baik agar kalian paham bahwa tidak ada sedikit pun keraguan dalam agama ini. Bahkan aku memiliki ilmu yang meyakinkan bahwa agama ini adalah kebenaran dan apa yang kalian serukan itu adalah kebatilan. Aku memiliki dalil yang jelas dan bukti yang terang atas hal tersebut. Aku pun tidak menyembah apa yang kalian sembah selain Allah, baik itu berhala, patung, atau yang lainnya. Karena benda-benda itu tidak bisa mencipta, tidak bisa memberi rezeki, tidak bisa mengatur urusan apapun. Benda-benda itu hanyalah makhluk yang diatur. Benda-benda itu tidak punya kemampuan apa-apa sehingga berhak diibadahi.”Baca Juga: Mengapa Kita Perlu Mempelajari Al-Aqidah Al-Wasithiyah?Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَا أَنَا عَلَيْكُم بِوَكِيلٍ“Katakanlah, “Hai manusia, sesungguhnya teIah datang kepadamu kebenaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu. Sebab itu, barangsiapa yang mendapat petunjuk, maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatannya itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan aku bukanlah seorang penjaga terhadap dirimu.” (QS. Yunus: 108)Katakan kepada mereka, wahai Rasul! Sampaikan kepada seluruh manusia! Yang hadir akan mendengar seruan tersebut, sedangkan yang tidak hadir akan ada yang menyampaikannya darimu. Katakanlah, “Sungguh telah datang Al-Qur’an ini kepada kalian. Al-Qur’an yang benar, penuh dengan bukti yang jelas, tidak ada keraguan sedikit pun dan dari sisi manapun. Al-Qur’an ini adalah kebenaran yang menjelaskan hakikat agama ini. Sungguh, orang-orang sebelum kalian juga sudah diberi wahyu dengan yang seperti ini. Di dalam Al-Qur’an ada penjelasan segala sesuatu berupa perintah dan larangan Allah juga penjelasan tentang akhlak yang mulia. Tidak ada kebatilan sedikit pun padanya, dari depan sampai belakang.Barang siapa mencari petunjuk dengan hidayah dari Allah, dengan mempelajarinya dan memahaminya serta mendahulukannya dibandingkan selainnya, maka kebaikannya akan kembali pada dirinya. Buahnya akan dia petik karena dia akan bahagia dalam urusan dunia dan agamanya. Hal tersebut adalah buah dari amalnya, bukan buah dari selainnya.Adapun yang menyimpang dari kebenaran yang datang dari sisi Allah, berpaling dari kitab-Nya dan dari ayat-ayat-Nya, maka akibat buruk kesesatannya akan kembali kepada dirinya sendiri. Dia tidak akan mendapatkan petunjuk di dunia dan akan tertimpa azab di akhirat karena kekufuran dan kejahatannya.Aku bukanlah wakil Allah untuk mengurusi dan mengawasi segala urusan kalian sehingga aku bisa menjadikan kalian tidak suka dengan keimanan atau mencegah kalian dari kekufuran dan kemaksiatan dengan kekuatanku. Aku tidak bisa memberikan mudharat ataupun manfaat untuk kalian. Aku hanyalah seorang Rasul yang menyampaikan perintah Tuhan kalian. Membawa berita gembira bagi orang yang mengambil petunjuk dan memberi peringatan bagi orang yang sesat dan menyimpang. Aku bukanlah orang yang bisa mengawasi dan mengevaluasi amalan kalian. Maka, perhatikanlah diri kalian masing-masing, selama kalian masih diberikan waktu.”[Bersambung]Baca Juga:Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajAqidah Pertengahan Ahlus Sunnah di antara Berbagai Kelompok yang Menyimpang (Bag. 1)***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Apakah Jin Masuk Surga, Menghina Allah, Hukum Fardhu Kifayah, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid
Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 5) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan. 2. Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي شَكٍّ مِنْ دِينِي فَلا أَعْبُدُ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ أَعْبُدُ اللَّهَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ“Katakanlah, “Hai manusia, jika kamu masih dalam keragu-raguan tentang agamaku, maka (ketahuilah) aku tidak menyembah yang kamu sembah selain Allah, tetapi aku menyembah Allah yang akan mematikan kamu dan aku telah diperintah supaya termasuk orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 104)Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, penghulu para nabi, imam orang-orang bertakwa, yang terbaik dari orang-orang yang yakin, agar beliau menyeru kepada manusia, “Jika kalian masih ragu dan samar tentang agamaku yang aku dakwahkan pada kalian, dan kalian belum mendapatkan kejelasan bahwa agama tersebut adalah kebenaran, maka dengarkanlah tentang agama ini! Masukkan ke dalam akal kalian dan lihatlah baik-baik agar kalian paham bahwa tidak ada sedikit pun keraguan dalam agama ini. Bahkan aku memiliki ilmu yang meyakinkan bahwa agama ini adalah kebenaran dan apa yang kalian serukan itu adalah kebatilan. Aku memiliki dalil yang jelas dan bukti yang terang atas hal tersebut. Aku pun tidak menyembah apa yang kalian sembah selain Allah, baik itu berhala, patung, atau yang lainnya. Karena benda-benda itu tidak bisa mencipta, tidak bisa memberi rezeki, tidak bisa mengatur urusan apapun. Benda-benda itu hanyalah makhluk yang diatur. Benda-benda itu tidak punya kemampuan apa-apa sehingga berhak diibadahi.”Baca Juga: Mengapa Kita Perlu Mempelajari Al-Aqidah Al-Wasithiyah?Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَا أَنَا عَلَيْكُم بِوَكِيلٍ“Katakanlah, “Hai manusia, sesungguhnya teIah datang kepadamu kebenaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu. Sebab itu, barangsiapa yang mendapat petunjuk, maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatannya itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan aku bukanlah seorang penjaga terhadap dirimu.” (QS. Yunus: 108)Katakan kepada mereka, wahai Rasul! Sampaikan kepada seluruh manusia! Yang hadir akan mendengar seruan tersebut, sedangkan yang tidak hadir akan ada yang menyampaikannya darimu. Katakanlah, “Sungguh telah datang Al-Qur’an ini kepada kalian. Al-Qur’an yang benar, penuh dengan bukti yang jelas, tidak ada keraguan sedikit pun dan dari sisi manapun. Al-Qur’an ini adalah kebenaran yang menjelaskan hakikat agama ini. Sungguh, orang-orang sebelum kalian juga sudah diberi wahyu dengan yang seperti ini. Di dalam Al-Qur’an ada penjelasan segala sesuatu berupa perintah dan larangan Allah juga penjelasan tentang akhlak yang mulia. Tidak ada kebatilan sedikit pun padanya, dari depan sampai belakang.Barang siapa mencari petunjuk dengan hidayah dari Allah, dengan mempelajarinya dan memahaminya serta mendahulukannya dibandingkan selainnya, maka kebaikannya akan kembali pada dirinya. Buahnya akan dia petik karena dia akan bahagia dalam urusan dunia dan agamanya. Hal tersebut adalah buah dari amalnya, bukan buah dari selainnya.Adapun yang menyimpang dari kebenaran yang datang dari sisi Allah, berpaling dari kitab-Nya dan dari ayat-ayat-Nya, maka akibat buruk kesesatannya akan kembali kepada dirinya sendiri. Dia tidak akan mendapatkan petunjuk di dunia dan akan tertimpa azab di akhirat karena kekufuran dan kejahatannya.Aku bukanlah wakil Allah untuk mengurusi dan mengawasi segala urusan kalian sehingga aku bisa menjadikan kalian tidak suka dengan keimanan atau mencegah kalian dari kekufuran dan kemaksiatan dengan kekuatanku. Aku tidak bisa memberikan mudharat ataupun manfaat untuk kalian. Aku hanyalah seorang Rasul yang menyampaikan perintah Tuhan kalian. Membawa berita gembira bagi orang yang mengambil petunjuk dan memberi peringatan bagi orang yang sesat dan menyimpang. Aku bukanlah orang yang bisa mengawasi dan mengevaluasi amalan kalian. Maka, perhatikanlah diri kalian masing-masing, selama kalian masih diberikan waktu.”[Bersambung]Baca Juga:Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajAqidah Pertengahan Ahlus Sunnah di antara Berbagai Kelompok yang Menyimpang (Bag. 1)***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Apakah Jin Masuk Surga, Menghina Allah, Hukum Fardhu Kifayah, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid


Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 5) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan. 2. Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia. Seruan kesembilan: Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas keyakinan tentang agamanya. Dia menyembah Allah Yang Menghidupkan dan Mematikan.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي شَكٍّ مِنْ دِينِي فَلا أَعْبُدُ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ أَعْبُدُ اللَّهَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ“Katakanlah, “Hai manusia, jika kamu masih dalam keragu-raguan tentang agamaku, maka (ketahuilah) aku tidak menyembah yang kamu sembah selain Allah, tetapi aku menyembah Allah yang akan mematikan kamu dan aku telah diperintah supaya termasuk orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 104)Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, penghulu para nabi, imam orang-orang bertakwa, yang terbaik dari orang-orang yang yakin, agar beliau menyeru kepada manusia, “Jika kalian masih ragu dan samar tentang agamaku yang aku dakwahkan pada kalian, dan kalian belum mendapatkan kejelasan bahwa agama tersebut adalah kebenaran, maka dengarkanlah tentang agama ini! Masukkan ke dalam akal kalian dan lihatlah baik-baik agar kalian paham bahwa tidak ada sedikit pun keraguan dalam agama ini. Bahkan aku memiliki ilmu yang meyakinkan bahwa agama ini adalah kebenaran dan apa yang kalian serukan itu adalah kebatilan. Aku memiliki dalil yang jelas dan bukti yang terang atas hal tersebut. Aku pun tidak menyembah apa yang kalian sembah selain Allah, baik itu berhala, patung, atau yang lainnya. Karena benda-benda itu tidak bisa mencipta, tidak bisa memberi rezeki, tidak bisa mengatur urusan apapun. Benda-benda itu hanyalah makhluk yang diatur. Benda-benda itu tidak punya kemampuan apa-apa sehingga berhak diibadahi.”Baca Juga: Mengapa Kita Perlu Mempelajari Al-Aqidah Al-Wasithiyah?Seruan kesepuluh: Al-Qur’an itu kebenaran dan jujur. Siapa mencari petunjuk di dalamnya, dia akan sukses dan bahagia.Allah Ta’ala berfirman,قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَا أَنَا عَلَيْكُم بِوَكِيلٍ“Katakanlah, “Hai manusia, sesungguhnya teIah datang kepadamu kebenaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu. Sebab itu, barangsiapa yang mendapat petunjuk, maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatannya itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan aku bukanlah seorang penjaga terhadap dirimu.” (QS. Yunus: 108)Katakan kepada mereka, wahai Rasul! Sampaikan kepada seluruh manusia! Yang hadir akan mendengar seruan tersebut, sedangkan yang tidak hadir akan ada yang menyampaikannya darimu. Katakanlah, “Sungguh telah datang Al-Qur’an ini kepada kalian. Al-Qur’an yang benar, penuh dengan bukti yang jelas, tidak ada keraguan sedikit pun dan dari sisi manapun. Al-Qur’an ini adalah kebenaran yang menjelaskan hakikat agama ini. Sungguh, orang-orang sebelum kalian juga sudah diberi wahyu dengan yang seperti ini. Di dalam Al-Qur’an ada penjelasan segala sesuatu berupa perintah dan larangan Allah juga penjelasan tentang akhlak yang mulia. Tidak ada kebatilan sedikit pun padanya, dari depan sampai belakang.Barang siapa mencari petunjuk dengan hidayah dari Allah, dengan mempelajarinya dan memahaminya serta mendahulukannya dibandingkan selainnya, maka kebaikannya akan kembali pada dirinya. Buahnya akan dia petik karena dia akan bahagia dalam urusan dunia dan agamanya. Hal tersebut adalah buah dari amalnya, bukan buah dari selainnya.Adapun yang menyimpang dari kebenaran yang datang dari sisi Allah, berpaling dari kitab-Nya dan dari ayat-ayat-Nya, maka akibat buruk kesesatannya akan kembali kepada dirinya sendiri. Dia tidak akan mendapatkan petunjuk di dunia dan akan tertimpa azab di akhirat karena kekufuran dan kejahatannya.Aku bukanlah wakil Allah untuk mengurusi dan mengawasi segala urusan kalian sehingga aku bisa menjadikan kalian tidak suka dengan keimanan atau mencegah kalian dari kekufuran dan kemaksiatan dengan kekuatanku. Aku tidak bisa memberikan mudharat ataupun manfaat untuk kalian. Aku hanyalah seorang Rasul yang menyampaikan perintah Tuhan kalian. Membawa berita gembira bagi orang yang mengambil petunjuk dan memberi peringatan bagi orang yang sesat dan menyimpang. Aku bukanlah orang yang bisa mengawasi dan mengevaluasi amalan kalian. Maka, perhatikanlah diri kalian masing-masing, selama kalian masih diberikan waktu.”[Bersambung]Baca Juga:Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajAqidah Pertengahan Ahlus Sunnah di antara Berbagai Kelompok yang Menyimpang (Bag. 1)***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Apakah Jin Masuk Surga, Menghina Allah, Hukum Fardhu Kifayah, Doa Untuk Melembutkan Hati SeseorangTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Apa Maksud Kebinasaan Umat Pada Alquran dan Susu ? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Apa Maksud Kebinasaan Umat Pada Alquran dan Susu ? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ini juga hadits yang sangat agung dalam pembahasan ini, hadits yang diriwayatkan Uqbah bin Amir. Rasulullah bersabda, “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” Dan disebutkan dalam riwayat lain dari hadits ini, dan riwayat ini dishahihkan asy-Syaikh al-Albani: Rasulullah bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab (al-Quran) dan susu.” “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab…” yaitu al-Quran “…. dan susu.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan al-Quran dan susu?” Beliau menjawab, “Mereka mempelajari al-Quran lalu menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan, dan mereka menyukai susu, sehingga mereka meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan pindah ke pedalaman.” Mereka tinggal di pedalaman dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah. Perhatikan di sini! Beliau bersabda, “Aku khawatir pada umatku…” dan dalam riwayat lain, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran dan susu.” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran …” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Ya! Ia mungkin menjadi sebab kebinasaan jika seseorang berbicara tentang al-Quran hanya bermodal akal dan pendapatnya semata, dan mulai menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya, sehingga dirinya tersesat dan menyesatkan orang lain, dan dirinya binasa dan membinasakan orang lain. Maka Rasulullah ‘alaihis shalatu wassalam khawatir umatnya akan menempuh jalan seperti ini. Lalu bagaimana cara agar dapat aman di jalan ini? Apakah merasa aman orang yang memberanikan diri terhadap al-Quran, dan dia memahami al-Quran begitu saja tanpa merujuk pada riwayat? Apakah ia merasa aman dari termasuk golongan orang-orang yang dicela dalam hadits-hadits seperti ini dan dikhawatirkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bahkan beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada hal itu.” Perhatikan apa yang beliau sabdakan! Beliau bersabda, “Mereka mempelajari al-Quran …” Mereka tidak lalai terhadap al-Quran. Tidak! Namun mereka sibuk belajar, mengajar, dan membacanya. Mereka mempelajari al-Quran. Namun, kemudian mereka menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya. Jika seseorang hendak menakwilkan al-Quran sesuai dengan maknanya, maka ia membutuhkan as-Sunnah (Hadits), dan membutuhkan pemahaman para sahabat Nabi, karena merekalah yang pertama-tama menerima al-Quran dan mendapatkannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia membutuhkan hal tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu ia menakwilkan al-Quran dengan takwil yang tidak sesuai dengan makna sebenarnya, dan mendebat banyak orang dengannya.” Dan perkara kedua adalah susu. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. “… susu yang bersih dan mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An-Nahl: 66) Susu adalah salah satu minuman yang paling nikmat dan paling segar. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga khawatir umatnya akan binasa karena susu, dan menyukai hewan-hewan yang menjadi penghasil susu, sehingga ia pergi dan mengikuti hewan-hewan ini, serta tinggal bersamanya, sehingga ia tidak lagi ke masjid, dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta meninggalkan ilmu dan kebaikan. Maka itu menjadi sebab kebinasaan baginya. Beliau bersabda, “… Dan mereka menyukai susu, sehingga mereka tinggal di pedalaman, dan meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan mengikuti dorongan syahwat, serta meninggalkan shalat.” Mereka sibuk dengan berbagai kenikmatan dunia ini, sehingga terlalaikan dari Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ibnu Abdil Barr rahimahullah menulis judul bab bagi hadits ini, judul bab yang aku ingin agar kita memperhatikannya. Bab yang begitu penting. Beliau berkata, “Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan dia bodoh terhadap as-Sunnah.” Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah. Dengan judul ini, beliau rahimahullahu Ta’ala menulis babnya. Orang yang menakwilkan dan mentadaburi al-Quran ini, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah, sebabnya adalah karena ia lalai dari firman Allah, “Agar kamu menjelaskannya …” Ya, selanjutnya? “… pada manusia, apa yang telah diturunkan pada mereka.” (QS. An-Nahl: 44) Seseorang dalam mentadaburi dan memahami al-Quran, tidak mungkin ia dapat lepas dari Sunnah Nabi yang mulia shalawatullahi wa salamuhu wa barakatuhu ‘alaihi. Demikian. ================================================================================ هَذَا أَيْضًا حَدِيثٌ عَظِيمٌ جِدًّا فِي هَذَا الْبَابِ حَدِيثُ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ لِلْحَدِيثِ وَهِيَ رِوَايَةٌ صَحَّحَهَا الشَّيْخُ الْأَلْبَانِيُّ قَال هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ وَاللَّبَنِ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ يَعْنِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا الْكِتَابُ وَاللَّبَنُ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أَنْزَلَ اللهُ وَيُحِبُّونَ اللَّبَنَ فَيَدَعُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالْجُمَعَ وَيَبْدُوْنَ يَسْكُنُونَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجُمَعَ وَالْجَمَاعَاتِ انْتَبِهْ هُنَا يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ الْقُرْآنُ سَبَبًا لِلْهَلَاكِ؟ قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ؟ نَعَمْ يُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ إِذَا خَاضَ الْإِنْسَانُ فِيهِ بِعَقْلِهِ وَبِرَأْيِهِ الْمُجَرَّدِ وَأَخَذَ يَتَأَوَّلُ يَتَأَوَّلُهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ عَلَى غَيْرِ مَعْنَاهُ فَيَضِلُّ وَيُضِلُّ فَيَهْلَكُ وَيُهْلِكُ فَكَانَ يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ مِثْلَ هَذَا الْمَسْلَكِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِذَنْ كَيْفَ يَكُونُ الْأَمْنُ فِي هَذِهِ الطَّرِيقَةِ؟ هَلْ يَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ مَنْ يُجَرِّئُهَا عَلَى الْقُرْآنِ يَفْهَمُ هَكَذَا مِنَ الْقُرْآنِ بِدُونِ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى مُسْتَنَدٍ؟ أَيَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ أَنْ يَكُونَ مِنْ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ جَاءَ ذَمُّهُمْ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ وَخَافَ عَلَيْهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي ذَلِكَ لَاحِظْ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ لَيْسُوا تَارِكِيْنَ لِلْقُرْآنِ لَا مُشْتَغِلِيْنَ بِتَعَلُّمِهِ وَمُدَارَسَتِهِ وَقِرَاءَتِهِ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ إِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ أَنْ يَتَأَوَّلَ الْقُرْآنَ عَلَى مَا أُنْزِلَ يَحْتَاجُ إِلَى السُّنَّةِ يَحْتَاجُ إِلَى فَهْمِ الصَّحَابَةِ حَدِيثُوا الْعَهْدِ بِالْقُرْآنِ وَتَلَقَّوْهُ عَنِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَحْتَاجُ إِلَى ذَلِكَ قَالَ فَيَتَأَوَّلُونَ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ وَيُجَادِلُوْنَ النَّاسَ بِهِ وَالثَّانِيَةُ اللَّبَنُ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِيْنَ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ وَأَهْنَئِهِ فَكَانَ أَيْضًا يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ الْهَلَاكَ بِاللَّبَنِ بِحَيْثُ يَتَوَلَّعُ الْإِنْسَانُ وَيَشْتَدُّ شَغَفُهُ بِاللَّبَنِ وَالْمَاشِيَةِ الَّتِي يُسْتَخْرَجُ مِنْهَا اللَّبِنُ فَيَذْهَبُ وَيَتْبَعُ هَذِهِ الْمَاشِيَةَ وَيَبْقَى مَعَهَا فَيَهْجُرَ الْمَسَاجِدَ وَيَهْجُرَ الْجُمَعَ وَيَهْجُرَ الْجَمَاعَاتِ وَيَتْرُكَهَا وَيَتْرُكَ الْعِلْمَ وَيَتْرُكَ الْخَيْرَ فَيَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ يَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ قَالَ وَيُحِبُّوْنَ اللَّبَنَ فَيَبْدُوْنَ أَيْ يَسْكُنُوْنَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالجُمُعَاتِ وَيَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ وَيَتْرُكُونَ الصَّلَوَاتِ يَنْشَغِلُوْنَ بِهَذِه الْمَلَذَّاتِ الدُّنْيَوِيَّةِ فَيَنْشَغِلُوْنَ عَنِ الْجُمَعِ وَالْجَمَاعَاتِ وَطَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا الْحَدِيثُ بَوَّبَ لَهُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ رَحِمَهُ اللهُ بَابًا أَوَدُّ أَنْ نَنْتَبِهَ لَهُ بَابٌ مُهِمٌّ يَقُولُ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَوْ تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَو تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بِهَذَا بَوَّبَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَهَذَا الَّذِي يَتَأَوَّلُ الْقُرْآنَ وَيَتَدَبَّرُهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ سَبَبُ ذَلِكَ غَفْلَتُهُ عَنْ قَوْلِ اللهِ لِتُبَيِّنَ نَعَم؟ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ لَا غُنْيَةَ لِلْإِنْسَانِ فِي تَدَبُّرِ الْقُرْآنِ وَفَهْمِ الْقُرْآنِ عَنْ سُنَّةِ النَّبِيِّ الْكَرِيمِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْهِ نَعَمْ  

Apa Maksud Kebinasaan Umat Pada Alquran dan Susu ? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama

Apa Maksud Kebinasaan Umat Pada Alquran dan Susu ? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ini juga hadits yang sangat agung dalam pembahasan ini, hadits yang diriwayatkan Uqbah bin Amir. Rasulullah bersabda, “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” Dan disebutkan dalam riwayat lain dari hadits ini, dan riwayat ini dishahihkan asy-Syaikh al-Albani: Rasulullah bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab (al-Quran) dan susu.” “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab…” yaitu al-Quran “…. dan susu.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan al-Quran dan susu?” Beliau menjawab, “Mereka mempelajari al-Quran lalu menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan, dan mereka menyukai susu, sehingga mereka meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan pindah ke pedalaman.” Mereka tinggal di pedalaman dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah. Perhatikan di sini! Beliau bersabda, “Aku khawatir pada umatku…” dan dalam riwayat lain, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran dan susu.” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran …” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Ya! Ia mungkin menjadi sebab kebinasaan jika seseorang berbicara tentang al-Quran hanya bermodal akal dan pendapatnya semata, dan mulai menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya, sehingga dirinya tersesat dan menyesatkan orang lain, dan dirinya binasa dan membinasakan orang lain. Maka Rasulullah ‘alaihis shalatu wassalam khawatir umatnya akan menempuh jalan seperti ini. Lalu bagaimana cara agar dapat aman di jalan ini? Apakah merasa aman orang yang memberanikan diri terhadap al-Quran, dan dia memahami al-Quran begitu saja tanpa merujuk pada riwayat? Apakah ia merasa aman dari termasuk golongan orang-orang yang dicela dalam hadits-hadits seperti ini dan dikhawatirkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bahkan beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada hal itu.” Perhatikan apa yang beliau sabdakan! Beliau bersabda, “Mereka mempelajari al-Quran …” Mereka tidak lalai terhadap al-Quran. Tidak! Namun mereka sibuk belajar, mengajar, dan membacanya. Mereka mempelajari al-Quran. Namun, kemudian mereka menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya. Jika seseorang hendak menakwilkan al-Quran sesuai dengan maknanya, maka ia membutuhkan as-Sunnah (Hadits), dan membutuhkan pemahaman para sahabat Nabi, karena merekalah yang pertama-tama menerima al-Quran dan mendapatkannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia membutuhkan hal tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu ia menakwilkan al-Quran dengan takwil yang tidak sesuai dengan makna sebenarnya, dan mendebat banyak orang dengannya.” Dan perkara kedua adalah susu. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. “… susu yang bersih dan mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An-Nahl: 66) Susu adalah salah satu minuman yang paling nikmat dan paling segar. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga khawatir umatnya akan binasa karena susu, dan menyukai hewan-hewan yang menjadi penghasil susu, sehingga ia pergi dan mengikuti hewan-hewan ini, serta tinggal bersamanya, sehingga ia tidak lagi ke masjid, dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta meninggalkan ilmu dan kebaikan. Maka itu menjadi sebab kebinasaan baginya. Beliau bersabda, “… Dan mereka menyukai susu, sehingga mereka tinggal di pedalaman, dan meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan mengikuti dorongan syahwat, serta meninggalkan shalat.” Mereka sibuk dengan berbagai kenikmatan dunia ini, sehingga terlalaikan dari Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ibnu Abdil Barr rahimahullah menulis judul bab bagi hadits ini, judul bab yang aku ingin agar kita memperhatikannya. Bab yang begitu penting. Beliau berkata, “Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan dia bodoh terhadap as-Sunnah.” Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah. Dengan judul ini, beliau rahimahullahu Ta’ala menulis babnya. Orang yang menakwilkan dan mentadaburi al-Quran ini, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah, sebabnya adalah karena ia lalai dari firman Allah, “Agar kamu menjelaskannya …” Ya, selanjutnya? “… pada manusia, apa yang telah diturunkan pada mereka.” (QS. An-Nahl: 44) Seseorang dalam mentadaburi dan memahami al-Quran, tidak mungkin ia dapat lepas dari Sunnah Nabi yang mulia shalawatullahi wa salamuhu wa barakatuhu ‘alaihi. Demikian. ================================================================================ هَذَا أَيْضًا حَدِيثٌ عَظِيمٌ جِدًّا فِي هَذَا الْبَابِ حَدِيثُ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ لِلْحَدِيثِ وَهِيَ رِوَايَةٌ صَحَّحَهَا الشَّيْخُ الْأَلْبَانِيُّ قَال هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ وَاللَّبَنِ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ يَعْنِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا الْكِتَابُ وَاللَّبَنُ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أَنْزَلَ اللهُ وَيُحِبُّونَ اللَّبَنَ فَيَدَعُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالْجُمَعَ وَيَبْدُوْنَ يَسْكُنُونَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجُمَعَ وَالْجَمَاعَاتِ انْتَبِهْ هُنَا يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ الْقُرْآنُ سَبَبًا لِلْهَلَاكِ؟ قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ؟ نَعَمْ يُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ إِذَا خَاضَ الْإِنْسَانُ فِيهِ بِعَقْلِهِ وَبِرَأْيِهِ الْمُجَرَّدِ وَأَخَذَ يَتَأَوَّلُ يَتَأَوَّلُهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ عَلَى غَيْرِ مَعْنَاهُ فَيَضِلُّ وَيُضِلُّ فَيَهْلَكُ وَيُهْلِكُ فَكَانَ يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ مِثْلَ هَذَا الْمَسْلَكِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِذَنْ كَيْفَ يَكُونُ الْأَمْنُ فِي هَذِهِ الطَّرِيقَةِ؟ هَلْ يَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ مَنْ يُجَرِّئُهَا عَلَى الْقُرْآنِ يَفْهَمُ هَكَذَا مِنَ الْقُرْآنِ بِدُونِ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى مُسْتَنَدٍ؟ أَيَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ أَنْ يَكُونَ مِنْ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ جَاءَ ذَمُّهُمْ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ وَخَافَ عَلَيْهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي ذَلِكَ لَاحِظْ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ لَيْسُوا تَارِكِيْنَ لِلْقُرْآنِ لَا مُشْتَغِلِيْنَ بِتَعَلُّمِهِ وَمُدَارَسَتِهِ وَقِرَاءَتِهِ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ إِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ أَنْ يَتَأَوَّلَ الْقُرْآنَ عَلَى مَا أُنْزِلَ يَحْتَاجُ إِلَى السُّنَّةِ يَحْتَاجُ إِلَى فَهْمِ الصَّحَابَةِ حَدِيثُوا الْعَهْدِ بِالْقُرْآنِ وَتَلَقَّوْهُ عَنِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَحْتَاجُ إِلَى ذَلِكَ قَالَ فَيَتَأَوَّلُونَ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ وَيُجَادِلُوْنَ النَّاسَ بِهِ وَالثَّانِيَةُ اللَّبَنُ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِيْنَ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ وَأَهْنَئِهِ فَكَانَ أَيْضًا يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ الْهَلَاكَ بِاللَّبَنِ بِحَيْثُ يَتَوَلَّعُ الْإِنْسَانُ وَيَشْتَدُّ شَغَفُهُ بِاللَّبَنِ وَالْمَاشِيَةِ الَّتِي يُسْتَخْرَجُ مِنْهَا اللَّبِنُ فَيَذْهَبُ وَيَتْبَعُ هَذِهِ الْمَاشِيَةَ وَيَبْقَى مَعَهَا فَيَهْجُرَ الْمَسَاجِدَ وَيَهْجُرَ الْجُمَعَ وَيَهْجُرَ الْجَمَاعَاتِ وَيَتْرُكَهَا وَيَتْرُكَ الْعِلْمَ وَيَتْرُكَ الْخَيْرَ فَيَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ يَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ قَالَ وَيُحِبُّوْنَ اللَّبَنَ فَيَبْدُوْنَ أَيْ يَسْكُنُوْنَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالجُمُعَاتِ وَيَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ وَيَتْرُكُونَ الصَّلَوَاتِ يَنْشَغِلُوْنَ بِهَذِه الْمَلَذَّاتِ الدُّنْيَوِيَّةِ فَيَنْشَغِلُوْنَ عَنِ الْجُمَعِ وَالْجَمَاعَاتِ وَطَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا الْحَدِيثُ بَوَّبَ لَهُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ رَحِمَهُ اللهُ بَابًا أَوَدُّ أَنْ نَنْتَبِهَ لَهُ بَابٌ مُهِمٌّ يَقُولُ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَوْ تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَو تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بِهَذَا بَوَّبَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَهَذَا الَّذِي يَتَأَوَّلُ الْقُرْآنَ وَيَتَدَبَّرُهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ سَبَبُ ذَلِكَ غَفْلَتُهُ عَنْ قَوْلِ اللهِ لِتُبَيِّنَ نَعَم؟ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ لَا غُنْيَةَ لِلْإِنْسَانِ فِي تَدَبُّرِ الْقُرْآنِ وَفَهْمِ الْقُرْآنِ عَنْ سُنَّةِ النَّبِيِّ الْكَرِيمِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْهِ نَعَمْ  
Apa Maksud Kebinasaan Umat Pada Alquran dan Susu ? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ini juga hadits yang sangat agung dalam pembahasan ini, hadits yang diriwayatkan Uqbah bin Amir. Rasulullah bersabda, “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” Dan disebutkan dalam riwayat lain dari hadits ini, dan riwayat ini dishahihkan asy-Syaikh al-Albani: Rasulullah bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab (al-Quran) dan susu.” “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab…” yaitu al-Quran “…. dan susu.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan al-Quran dan susu?” Beliau menjawab, “Mereka mempelajari al-Quran lalu menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan, dan mereka menyukai susu, sehingga mereka meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan pindah ke pedalaman.” Mereka tinggal di pedalaman dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah. Perhatikan di sini! Beliau bersabda, “Aku khawatir pada umatku…” dan dalam riwayat lain, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran dan susu.” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran …” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Ya! Ia mungkin menjadi sebab kebinasaan jika seseorang berbicara tentang al-Quran hanya bermodal akal dan pendapatnya semata, dan mulai menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya, sehingga dirinya tersesat dan menyesatkan orang lain, dan dirinya binasa dan membinasakan orang lain. Maka Rasulullah ‘alaihis shalatu wassalam khawatir umatnya akan menempuh jalan seperti ini. Lalu bagaimana cara agar dapat aman di jalan ini? Apakah merasa aman orang yang memberanikan diri terhadap al-Quran, dan dia memahami al-Quran begitu saja tanpa merujuk pada riwayat? Apakah ia merasa aman dari termasuk golongan orang-orang yang dicela dalam hadits-hadits seperti ini dan dikhawatirkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bahkan beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada hal itu.” Perhatikan apa yang beliau sabdakan! Beliau bersabda, “Mereka mempelajari al-Quran …” Mereka tidak lalai terhadap al-Quran. Tidak! Namun mereka sibuk belajar, mengajar, dan membacanya. Mereka mempelajari al-Quran. Namun, kemudian mereka menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya. Jika seseorang hendak menakwilkan al-Quran sesuai dengan maknanya, maka ia membutuhkan as-Sunnah (Hadits), dan membutuhkan pemahaman para sahabat Nabi, karena merekalah yang pertama-tama menerima al-Quran dan mendapatkannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia membutuhkan hal tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu ia menakwilkan al-Quran dengan takwil yang tidak sesuai dengan makna sebenarnya, dan mendebat banyak orang dengannya.” Dan perkara kedua adalah susu. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. “… susu yang bersih dan mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An-Nahl: 66) Susu adalah salah satu minuman yang paling nikmat dan paling segar. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga khawatir umatnya akan binasa karena susu, dan menyukai hewan-hewan yang menjadi penghasil susu, sehingga ia pergi dan mengikuti hewan-hewan ini, serta tinggal bersamanya, sehingga ia tidak lagi ke masjid, dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta meninggalkan ilmu dan kebaikan. Maka itu menjadi sebab kebinasaan baginya. Beliau bersabda, “… Dan mereka menyukai susu, sehingga mereka tinggal di pedalaman, dan meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan mengikuti dorongan syahwat, serta meninggalkan shalat.” Mereka sibuk dengan berbagai kenikmatan dunia ini, sehingga terlalaikan dari Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ibnu Abdil Barr rahimahullah menulis judul bab bagi hadits ini, judul bab yang aku ingin agar kita memperhatikannya. Bab yang begitu penting. Beliau berkata, “Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan dia bodoh terhadap as-Sunnah.” Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah. Dengan judul ini, beliau rahimahullahu Ta’ala menulis babnya. Orang yang menakwilkan dan mentadaburi al-Quran ini, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah, sebabnya adalah karena ia lalai dari firman Allah, “Agar kamu menjelaskannya …” Ya, selanjutnya? “… pada manusia, apa yang telah diturunkan pada mereka.” (QS. An-Nahl: 44) Seseorang dalam mentadaburi dan memahami al-Quran, tidak mungkin ia dapat lepas dari Sunnah Nabi yang mulia shalawatullahi wa salamuhu wa barakatuhu ‘alaihi. Demikian. ================================================================================ هَذَا أَيْضًا حَدِيثٌ عَظِيمٌ جِدًّا فِي هَذَا الْبَابِ حَدِيثُ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ لِلْحَدِيثِ وَهِيَ رِوَايَةٌ صَحَّحَهَا الشَّيْخُ الْأَلْبَانِيُّ قَال هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ وَاللَّبَنِ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ يَعْنِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا الْكِتَابُ وَاللَّبَنُ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أَنْزَلَ اللهُ وَيُحِبُّونَ اللَّبَنَ فَيَدَعُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالْجُمَعَ وَيَبْدُوْنَ يَسْكُنُونَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجُمَعَ وَالْجَمَاعَاتِ انْتَبِهْ هُنَا يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ الْقُرْآنُ سَبَبًا لِلْهَلَاكِ؟ قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ؟ نَعَمْ يُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ إِذَا خَاضَ الْإِنْسَانُ فِيهِ بِعَقْلِهِ وَبِرَأْيِهِ الْمُجَرَّدِ وَأَخَذَ يَتَأَوَّلُ يَتَأَوَّلُهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ عَلَى غَيْرِ مَعْنَاهُ فَيَضِلُّ وَيُضِلُّ فَيَهْلَكُ وَيُهْلِكُ فَكَانَ يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ مِثْلَ هَذَا الْمَسْلَكِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِذَنْ كَيْفَ يَكُونُ الْأَمْنُ فِي هَذِهِ الطَّرِيقَةِ؟ هَلْ يَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ مَنْ يُجَرِّئُهَا عَلَى الْقُرْآنِ يَفْهَمُ هَكَذَا مِنَ الْقُرْآنِ بِدُونِ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى مُسْتَنَدٍ؟ أَيَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ أَنْ يَكُونَ مِنْ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ جَاءَ ذَمُّهُمْ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ وَخَافَ عَلَيْهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي ذَلِكَ لَاحِظْ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ لَيْسُوا تَارِكِيْنَ لِلْقُرْآنِ لَا مُشْتَغِلِيْنَ بِتَعَلُّمِهِ وَمُدَارَسَتِهِ وَقِرَاءَتِهِ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ إِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ أَنْ يَتَأَوَّلَ الْقُرْآنَ عَلَى مَا أُنْزِلَ يَحْتَاجُ إِلَى السُّنَّةِ يَحْتَاجُ إِلَى فَهْمِ الصَّحَابَةِ حَدِيثُوا الْعَهْدِ بِالْقُرْآنِ وَتَلَقَّوْهُ عَنِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَحْتَاجُ إِلَى ذَلِكَ قَالَ فَيَتَأَوَّلُونَ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ وَيُجَادِلُوْنَ النَّاسَ بِهِ وَالثَّانِيَةُ اللَّبَنُ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِيْنَ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ وَأَهْنَئِهِ فَكَانَ أَيْضًا يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ الْهَلَاكَ بِاللَّبَنِ بِحَيْثُ يَتَوَلَّعُ الْإِنْسَانُ وَيَشْتَدُّ شَغَفُهُ بِاللَّبَنِ وَالْمَاشِيَةِ الَّتِي يُسْتَخْرَجُ مِنْهَا اللَّبِنُ فَيَذْهَبُ وَيَتْبَعُ هَذِهِ الْمَاشِيَةَ وَيَبْقَى مَعَهَا فَيَهْجُرَ الْمَسَاجِدَ وَيَهْجُرَ الْجُمَعَ وَيَهْجُرَ الْجَمَاعَاتِ وَيَتْرُكَهَا وَيَتْرُكَ الْعِلْمَ وَيَتْرُكَ الْخَيْرَ فَيَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ يَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ قَالَ وَيُحِبُّوْنَ اللَّبَنَ فَيَبْدُوْنَ أَيْ يَسْكُنُوْنَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالجُمُعَاتِ وَيَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ وَيَتْرُكُونَ الصَّلَوَاتِ يَنْشَغِلُوْنَ بِهَذِه الْمَلَذَّاتِ الدُّنْيَوِيَّةِ فَيَنْشَغِلُوْنَ عَنِ الْجُمَعِ وَالْجَمَاعَاتِ وَطَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا الْحَدِيثُ بَوَّبَ لَهُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ رَحِمَهُ اللهُ بَابًا أَوَدُّ أَنْ نَنْتَبِهَ لَهُ بَابٌ مُهِمٌّ يَقُولُ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَوْ تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَو تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بِهَذَا بَوَّبَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَهَذَا الَّذِي يَتَأَوَّلُ الْقُرْآنَ وَيَتَدَبَّرُهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ سَبَبُ ذَلِكَ غَفْلَتُهُ عَنْ قَوْلِ اللهِ لِتُبَيِّنَ نَعَم؟ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ لَا غُنْيَةَ لِلْإِنْسَانِ فِي تَدَبُّرِ الْقُرْآنِ وَفَهْمِ الْقُرْآنِ عَنْ سُنَّةِ النَّبِيِّ الْكَرِيمِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْهِ نَعَمْ  


Apa Maksud Kebinasaan Umat Pada Alquran dan Susu ? – Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr #NasehatUlama Ini juga hadits yang sangat agung dalam pembahasan ini, hadits yang diriwayatkan Uqbah bin Amir. Rasulullah bersabda, “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” “Aku khawatir pada umatku terhadap al-Quran dan susu.” Dan disebutkan dalam riwayat lain dari hadits ini, dan riwayat ini dishahihkan asy-Syaikh al-Albani: Rasulullah bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab (al-Quran) dan susu.” “Kebinasaan umatku ada pada al-Kitab…” yaitu al-Quran “…. dan susu.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan al-Quran dan susu?” Beliau menjawab, “Mereka mempelajari al-Quran lalu menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan, dan mereka menyukai susu, sehingga mereka meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan pindah ke pedalaman.” Mereka tinggal di pedalaman dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah. Perhatikan di sini! Beliau bersabda, “Aku khawatir pada umatku…” dan dalam riwayat lain, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran dan susu.” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada al-Quran …” Apakah mungkin al-Quran menjadi sebab kebinasaan? Ya! Ia mungkin menjadi sebab kebinasaan jika seseorang berbicara tentang al-Quran hanya bermodal akal dan pendapatnya semata, dan mulai menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya, sehingga dirinya tersesat dan menyesatkan orang lain, dan dirinya binasa dan membinasakan orang lain. Maka Rasulullah ‘alaihis shalatu wassalam khawatir umatnya akan menempuh jalan seperti ini. Lalu bagaimana cara agar dapat aman di jalan ini? Apakah merasa aman orang yang memberanikan diri terhadap al-Quran, dan dia memahami al-Quran begitu saja tanpa merujuk pada riwayat? Apakah ia merasa aman dari termasuk golongan orang-orang yang dicela dalam hadits-hadits seperti ini dan dikhawatirkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bahkan beliau bersabda, “Kebinasaan umatku ada pada hal itu.” Perhatikan apa yang beliau sabdakan! Beliau bersabda, “Mereka mempelajari al-Quran …” Mereka tidak lalai terhadap al-Quran. Tidak! Namun mereka sibuk belajar, mengajar, dan membacanya. Mereka mempelajari al-Quran. Namun, kemudian mereka menakwilkannya dengan takwil yang tidak sesuai dengan maknanya. Jika seseorang hendak menakwilkan al-Quran sesuai dengan maknanya, maka ia membutuhkan as-Sunnah (Hadits), dan membutuhkan pemahaman para sahabat Nabi, karena merekalah yang pertama-tama menerima al-Quran dan mendapatkannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia membutuhkan hal tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu ia menakwilkan al-Quran dengan takwil yang tidak sesuai dengan makna sebenarnya, dan mendebat banyak orang dengannya.” Dan perkara kedua adalah susu. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. Susu adalah salah satu minuman paling nikmat. “… susu yang bersih dan mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An-Nahl: 66) Susu adalah salah satu minuman yang paling nikmat dan paling segar. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga khawatir umatnya akan binasa karena susu, dan menyukai hewan-hewan yang menjadi penghasil susu, sehingga ia pergi dan mengikuti hewan-hewan ini, serta tinggal bersamanya, sehingga ia tidak lagi ke masjid, dan meninggalkan Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta meninggalkan ilmu dan kebaikan. Maka itu menjadi sebab kebinasaan baginya. Beliau bersabda, “… Dan mereka menyukai susu, sehingga mereka tinggal di pedalaman, dan meninggalkan Shalat Jamaah dan Shalat Jumat, dan mengikuti dorongan syahwat, serta meninggalkan shalat.” Mereka sibuk dengan berbagai kenikmatan dunia ini, sehingga terlalaikan dari Shalat Jumat dan Shalat Jamaah, serta ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ibnu Abdil Barr rahimahullah menulis judul bab bagi hadits ini, judul bab yang aku ingin agar kita memperhatikannya. Bab yang begitu penting. Beliau berkata, “Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan dia bodoh terhadap as-Sunnah.” Bab tentang orang yang menakwilkan al-Quran atau mentadaburinya, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah. Dengan judul ini, beliau rahimahullahu Ta’ala menulis babnya. Orang yang menakwilkan dan mentadaburi al-Quran ini, sedangkan ia bodoh terhadap as-Sunnah, sebabnya adalah karena ia lalai dari firman Allah, “Agar kamu menjelaskannya …” Ya, selanjutnya? “… pada manusia, apa yang telah diturunkan pada mereka.” (QS. An-Nahl: 44) Seseorang dalam mentadaburi dan memahami al-Quran, tidak mungkin ia dapat lepas dari Sunnah Nabi yang mulia shalawatullahi wa salamuhu wa barakatuhu ‘alaihi. Demikian. ================================================================================ هَذَا أَيْضًا حَدِيثٌ عَظِيمٌ جِدًّا فِي هَذَا الْبَابِ حَدِيثُ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْقُرْآنَ وَاللَّبَنَ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ لِلْحَدِيثِ وَهِيَ رِوَايَةٌ صَحَّحَهَا الشَّيْخُ الْأَلْبَانِيُّ قَال هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ وَاللَّبَنِ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْكِتَابِ يَعْنِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا الْكِتَابُ وَاللَّبَنُ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أَنْزَلَ اللهُ وَيُحِبُّونَ اللَّبَنَ فَيَدَعُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالْجُمَعَ وَيَبْدُوْنَ يَسْكُنُونَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجُمَعَ وَالْجَمَاعَاتِ انْتَبِهْ هُنَا يَقُولُ أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ وَاللَّبَنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ الْقُرْآنُ سَبَبًا لِلْهَلَاكِ؟ قَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي الْقُرْآنِ أَيُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ؟ نَعَمْ يُمْكِنُ أَنْ يَكُونَ سَبَبًا فِي الْهَلَاكِ إِذَا خَاضَ الْإِنْسَانُ فِيهِ بِعَقْلِهِ وَبِرَأْيِهِ الْمُجَرَّدِ وَأَخَذَ يَتَأَوَّلُ يَتَأَوَّلُهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ عَلَى غَيْرِ مَعْنَاهُ فَيَضِلُّ وَيُضِلُّ فَيَهْلَكُ وَيُهْلِكُ فَكَانَ يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ مِثْلَ هَذَا الْمَسْلَكِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِذَنْ كَيْفَ يَكُونُ الْأَمْنُ فِي هَذِهِ الطَّرِيقَةِ؟ هَلْ يَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ مَنْ يُجَرِّئُهَا عَلَى الْقُرْآنِ يَفْهَمُ هَكَذَا مِنَ الْقُرْآنِ بِدُونِ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى مُسْتَنَدٍ؟ أَيَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ أَنْ يَكُونَ مِنْ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ جَاءَ ذَمُّهُمْ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْأَحَادِيثِ وَخَافَ عَلَيْهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ هَلَاكُ أُمَّتِي فِي ذَلِكَ لَاحِظْ مَاذَا قَالَ؟ قَالَ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ لَيْسُوا تَارِكِيْنَ لِلْقُرْآنِ لَا مُشْتَغِلِيْنَ بِتَعَلُّمِهِ وَمُدَارَسَتِهِ وَقِرَاءَتِهِ يَتَعَلَّمُونَ الْقُرْآنَ فَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ إِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ أَنْ يَتَأَوَّلَ الْقُرْآنَ عَلَى مَا أُنْزِلَ يَحْتَاجُ إِلَى السُّنَّةِ يَحْتَاجُ إِلَى فَهْمِ الصَّحَابَةِ حَدِيثُوا الْعَهْدِ بِالْقُرْآنِ وَتَلَقَّوْهُ عَنِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ يَحْتَاجُ إِلَى ذَلِكَ قَالَ فَيَتَأَوَّلُونَ عَلَى غَيْرِ مَا أُنْزِلَ وَيُجَادِلُوْنَ النَّاسَ بِهِ وَالثَّانِيَةُ اللَّبَنُ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِيْنَ مِنْ أَطْيَبِ الشَّرَابِ اللَّبَنُ وَأَهْنَئِهِ فَكَانَ أَيْضًا يَخَافُ عَلَى أُمَّتِهِ الْهَلَاكَ بِاللَّبَنِ بِحَيْثُ يَتَوَلَّعُ الْإِنْسَانُ وَيَشْتَدُّ شَغَفُهُ بِاللَّبَنِ وَالْمَاشِيَةِ الَّتِي يُسْتَخْرَجُ مِنْهَا اللَّبِنُ فَيَذْهَبُ وَيَتْبَعُ هَذِهِ الْمَاشِيَةَ وَيَبْقَى مَعَهَا فَيَهْجُرَ الْمَسَاجِدَ وَيَهْجُرَ الْجُمَعَ وَيَهْجُرَ الْجَمَاعَاتِ وَيَتْرُكَهَا وَيَتْرُكَ الْعِلْمَ وَيَتْرُكَ الْخَيْرَ فَيَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ يَكُونُ ذَلِكَ هَلَاكًا لَهُ قَالَ وَيُحِبُّوْنَ اللَّبَنَ فَيَبْدُوْنَ أَيْ يَسْكُنُوْنَ الْبَادِيَةَ وَيَتْرُكُونَ الْجَمَاعَاتِ وَالجُمُعَاتِ وَيَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ وَيَتْرُكُونَ الصَّلَوَاتِ يَنْشَغِلُوْنَ بِهَذِه الْمَلَذَّاتِ الدُّنْيَوِيَّةِ فَيَنْشَغِلُوْنَ عَنِ الْجُمَعِ وَالْجَمَاعَاتِ وَطَاعَةِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هَذَا الْحَدِيثُ بَوَّبَ لَهُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ رَحِمَهُ اللهُ بَابًا أَوَدُّ أَنْ نَنْتَبِهَ لَهُ بَابٌ مُهِمٌّ يَقُولُ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَوْ تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بَابٌ فِي مَنْ تَأَوَّلَ الْقُرْآنَ أَو تَدَبَّرَهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ بِهَذَا بَوَّبَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى وَهَذَا الَّذِي يَتَأَوَّلُ الْقُرْآنَ وَيَتَدَبَّرُهُ وَهُوَ جَاهِلٌ بِالسُّنَّةِ سَبَبُ ذَلِكَ غَفْلَتُهُ عَنْ قَوْلِ اللهِ لِتُبَيِّنَ نَعَم؟ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ لَا غُنْيَةَ لِلْإِنْسَانِ فِي تَدَبُّرِ الْقُرْآنِ وَفَهْمِ الْقُرْآنِ عَنْ سُنَّةِ النَّبِيِّ الْكَرِيمِ صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْهِ نَعَمْ  

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 4) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan ketujuh: Bencana orang yang berbuat kezaliman akan kembali pada dirinya sendiri, walaupun ia menikmati dunia yang fana ini. 2. Seruan kedelapan: Al-Qur’an itu nasihat, obat, petunjuk, dan rahmat bagi orang beriman. Seruan ketujuh: Bencana orang yang berbuat kezaliman akan kembali pada dirinya sendiri, walaupun ia menikmati dunia yang fana ini.Allah Ta’ala berfirmanيَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ مَتَاعَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَيْنَا مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ“Hai manusia, sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri. (Hasil kezalimanmu) itu hanyalah kenikmatan hidup duniawi. Kemudian kepada Kamilah kembalimu, lalu Kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 23)Ketika Allah Ta’ala menyelamatkan orang-orang kafir dari bencana yang menyulitkan dan menakutkan, mereka pun melanjutkan kerusakan dan maksiat yang biasa mereka lakukan. Allah menegur mereka atas kelalaian tersebut.Tak cukupkah keburukan yang pernah menimpa kalian untuk menjadikan kalian hidup dengan ikhlas kepada Allah dan meninggalkan kezaliman pada orang-orang lemah karena kalian tertipu dengan kekuatan dan kebesaran kalian?! Sesungguhnya perbuatan kezaliman kalian itu sebenarnya untuk kalian sendiri, dan akibat buruknya akan kembali kepada kalian!Kalian memang bisa menikmati kezaliman kalian dalam bentuk kehidupan dunia yang menyenangkan. Namun itu hanya sementara dan akan cepat berlalu dan kemudian kalian akan diberikan hukuman. Kalian akan dikembalikan kepada Kami setelah sedikit senang-senang tersebut dan kalian akan diberitahu tentang segala kejahatan, kezaliman, dan kesenangan batil yang kalian lakukan. Kami akan memberikan balasan atas itu semua. Ketika Allah Ta’ala selamatkan mereka dari kesulitan dan ketakutan, mereka pun kembali melakukan kerusakan dan kemaksiatan di atas muka bumi.Wahai manusia! Sesungguhnya akibat dari kejahatan kalian akan kembali pada kalian sendiri. Kalian bisa menikmati kehidupan dunia yang akan hilang ini, namun kalian akan kembali kepada Kami. Kami akan beri tahu semua amal kalian dan akan memperhitungkannya.Seruan kedelapan: Al-Qur’an itu nasihat, obat, petunjuk, dan rahmat bagi orang beriman.يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 57)Wahai para rasul, katakan pada manusia bahwa sungguh telah datang pada kalian sebuah kitab yang mencakup segala yang kalian butuhkan. Isinya adalah nasihat kebaikan yang bisa melembutkan hati sehingga seseorang mengerjakan apa yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang Dia larang. Kitab itu juga menyembuhkan hati dari penyakit kesyirikan, kemunafikan, dan seluruh penyakit. Penyakit yang telah membuat hati terasa sesak dengannya karena menimbulkan ragu dengan keimanan, menimbulkan kejahatan, permusuhan, suka berbuat zalim, dan benci pada kebenaran dan kebaikan.Dalam Al-Qur’an itu juga ada petunjuk untuk menempuh jalan kebenaran dan keyakinan serta menjauh dari kesesatan dalam keyakinan dan amal perbuatan. Al-Qur’an itu juga rahmat bagi orang-orang beriman yang akan membuahkan petunjuk pada kehidupan mereka dan membuat hati mereka terkait dengan Al-Qur’an. Di antara bentuk rahmat tersebut adalah seseorang menjadi semangat untuk mengerjakan kebaikan dan membantu orang yang kesusahan, serta menahan diri dari kezaliman dan segala bentuk permusuhan dan kejahatan.Al Quran itu adalahهُدࣰى وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُؤۡمِنِینَ“Petunjuk dan berita gembira bagi orang beriman.” (QS. An-Naml: 2) هُدࣰى وَرَحۡمَةࣰ لِّلۡمُحۡسِنِینَ“Petunjuk dan rahmat bagi orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Luqman: 3)هُدࣰى وَذِكۡرَىٰ لِأُو۟لِی ٱلۡأَلۡبَـٰبِ“Petunjuk dan pengingat bagi orang yang berakal.” (QS. Ghafir: 54)هُدࣰى وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِینَ“Petunjuk dan berita gembira bagi orang-orang Islam.” (QS. An-Nahl: 102)Siapa yang mencari petunjuk dengan Al-Qur’an dalam urusan dunia dan akhirat, maka dia akan diberikan petunjuk pada yang lebih benar, lebih lurus, dan lebih baik.Al-Qur’an disifati sebagai sesuatu yang yang bisa memberikan hidayah, khususnya kepada orang beriman, bertakwa dan berbuat kebaikan karena mereka menerima petunjuk Al-Qur’an dan mengerjakan konsekuensinya. Walaupun sebenarnya Al-Qur’an adalah petunjuk bagi seluruh manusia. Namun, orang-orang kafir dan munafik mengganti Al-Qur’an dengan yang lain dalam mencari hidayah. Maka, mereka tak bisa mengambil manfaat Al-Qur’an ketika mereka menelaahnya dan membaca ayat-ayatnya.Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ هُوَ لِلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ هُدࣰى وَشِفَاۤءࣱۚ وَٱلَّذِینَ لَا یُؤۡمِنُونَ فِیۤ ءَاذَانِهِمۡ وَقۡرࣱ وَهُوَ عَلَیۡهِمۡ عَمًىۚ “Katakan wahai Muhammad, Al-Qur’an itu petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang beriman. Namun, orang-orang yang tak beriman, di kuping mereka ada sumbatan, sedang Al-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka.” (QS. Fushshilat: 44)[Bersambung]Baca Juga:Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaMungkinkah Manusia Melihat Malaikat dalam Wujudnya yang Asli?***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Ayat Tentang Qurban, Apa Itu Telaga, Sabar Menghadapi Penyakit, Tata Cara Umrah Sesuai SunnahTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 4) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan ketujuh: Bencana orang yang berbuat kezaliman akan kembali pada dirinya sendiri, walaupun ia menikmati dunia yang fana ini. 2. Seruan kedelapan: Al-Qur’an itu nasihat, obat, petunjuk, dan rahmat bagi orang beriman. Seruan ketujuh: Bencana orang yang berbuat kezaliman akan kembali pada dirinya sendiri, walaupun ia menikmati dunia yang fana ini.Allah Ta’ala berfirmanيَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ مَتَاعَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَيْنَا مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ“Hai manusia, sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri. (Hasil kezalimanmu) itu hanyalah kenikmatan hidup duniawi. Kemudian kepada Kamilah kembalimu, lalu Kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 23)Ketika Allah Ta’ala menyelamatkan orang-orang kafir dari bencana yang menyulitkan dan menakutkan, mereka pun melanjutkan kerusakan dan maksiat yang biasa mereka lakukan. Allah menegur mereka atas kelalaian tersebut.Tak cukupkah keburukan yang pernah menimpa kalian untuk menjadikan kalian hidup dengan ikhlas kepada Allah dan meninggalkan kezaliman pada orang-orang lemah karena kalian tertipu dengan kekuatan dan kebesaran kalian?! Sesungguhnya perbuatan kezaliman kalian itu sebenarnya untuk kalian sendiri, dan akibat buruknya akan kembali kepada kalian!Kalian memang bisa menikmati kezaliman kalian dalam bentuk kehidupan dunia yang menyenangkan. Namun itu hanya sementara dan akan cepat berlalu dan kemudian kalian akan diberikan hukuman. Kalian akan dikembalikan kepada Kami setelah sedikit senang-senang tersebut dan kalian akan diberitahu tentang segala kejahatan, kezaliman, dan kesenangan batil yang kalian lakukan. Kami akan memberikan balasan atas itu semua. Ketika Allah Ta’ala selamatkan mereka dari kesulitan dan ketakutan, mereka pun kembali melakukan kerusakan dan kemaksiatan di atas muka bumi.Wahai manusia! Sesungguhnya akibat dari kejahatan kalian akan kembali pada kalian sendiri. Kalian bisa menikmati kehidupan dunia yang akan hilang ini, namun kalian akan kembali kepada Kami. Kami akan beri tahu semua amal kalian dan akan memperhitungkannya.Seruan kedelapan: Al-Qur’an itu nasihat, obat, petunjuk, dan rahmat bagi orang beriman.يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 57)Wahai para rasul, katakan pada manusia bahwa sungguh telah datang pada kalian sebuah kitab yang mencakup segala yang kalian butuhkan. Isinya adalah nasihat kebaikan yang bisa melembutkan hati sehingga seseorang mengerjakan apa yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang Dia larang. Kitab itu juga menyembuhkan hati dari penyakit kesyirikan, kemunafikan, dan seluruh penyakit. Penyakit yang telah membuat hati terasa sesak dengannya karena menimbulkan ragu dengan keimanan, menimbulkan kejahatan, permusuhan, suka berbuat zalim, dan benci pada kebenaran dan kebaikan.Dalam Al-Qur’an itu juga ada petunjuk untuk menempuh jalan kebenaran dan keyakinan serta menjauh dari kesesatan dalam keyakinan dan amal perbuatan. Al-Qur’an itu juga rahmat bagi orang-orang beriman yang akan membuahkan petunjuk pada kehidupan mereka dan membuat hati mereka terkait dengan Al-Qur’an. Di antara bentuk rahmat tersebut adalah seseorang menjadi semangat untuk mengerjakan kebaikan dan membantu orang yang kesusahan, serta menahan diri dari kezaliman dan segala bentuk permusuhan dan kejahatan.Al Quran itu adalahهُدࣰى وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُؤۡمِنِینَ“Petunjuk dan berita gembira bagi orang beriman.” (QS. An-Naml: 2) هُدࣰى وَرَحۡمَةࣰ لِّلۡمُحۡسِنِینَ“Petunjuk dan rahmat bagi orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Luqman: 3)هُدࣰى وَذِكۡرَىٰ لِأُو۟لِی ٱلۡأَلۡبَـٰبِ“Petunjuk dan pengingat bagi orang yang berakal.” (QS. Ghafir: 54)هُدࣰى وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِینَ“Petunjuk dan berita gembira bagi orang-orang Islam.” (QS. An-Nahl: 102)Siapa yang mencari petunjuk dengan Al-Qur’an dalam urusan dunia dan akhirat, maka dia akan diberikan petunjuk pada yang lebih benar, lebih lurus, dan lebih baik.Al-Qur’an disifati sebagai sesuatu yang yang bisa memberikan hidayah, khususnya kepada orang beriman, bertakwa dan berbuat kebaikan karena mereka menerima petunjuk Al-Qur’an dan mengerjakan konsekuensinya. Walaupun sebenarnya Al-Qur’an adalah petunjuk bagi seluruh manusia. Namun, orang-orang kafir dan munafik mengganti Al-Qur’an dengan yang lain dalam mencari hidayah. Maka, mereka tak bisa mengambil manfaat Al-Qur’an ketika mereka menelaahnya dan membaca ayat-ayatnya.Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ هُوَ لِلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ هُدࣰى وَشِفَاۤءࣱۚ وَٱلَّذِینَ لَا یُؤۡمِنُونَ فِیۤ ءَاذَانِهِمۡ وَقۡرࣱ وَهُوَ عَلَیۡهِمۡ عَمًىۚ “Katakan wahai Muhammad, Al-Qur’an itu petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang beriman. Namun, orang-orang yang tak beriman, di kuping mereka ada sumbatan, sedang Al-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka.” (QS. Fushshilat: 44)[Bersambung]Baca Juga:Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaMungkinkah Manusia Melihat Malaikat dalam Wujudnya yang Asli?***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Ayat Tentang Qurban, Apa Itu Telaga, Sabar Menghadapi Penyakit, Tata Cara Umrah Sesuai SunnahTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid
Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 4) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan ketujuh: Bencana orang yang berbuat kezaliman akan kembali pada dirinya sendiri, walaupun ia menikmati dunia yang fana ini. 2. Seruan kedelapan: Al-Qur’an itu nasihat, obat, petunjuk, dan rahmat bagi orang beriman. Seruan ketujuh: Bencana orang yang berbuat kezaliman akan kembali pada dirinya sendiri, walaupun ia menikmati dunia yang fana ini.Allah Ta’ala berfirmanيَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ مَتَاعَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَيْنَا مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ“Hai manusia, sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri. (Hasil kezalimanmu) itu hanyalah kenikmatan hidup duniawi. Kemudian kepada Kamilah kembalimu, lalu Kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 23)Ketika Allah Ta’ala menyelamatkan orang-orang kafir dari bencana yang menyulitkan dan menakutkan, mereka pun melanjutkan kerusakan dan maksiat yang biasa mereka lakukan. Allah menegur mereka atas kelalaian tersebut.Tak cukupkah keburukan yang pernah menimpa kalian untuk menjadikan kalian hidup dengan ikhlas kepada Allah dan meninggalkan kezaliman pada orang-orang lemah karena kalian tertipu dengan kekuatan dan kebesaran kalian?! Sesungguhnya perbuatan kezaliman kalian itu sebenarnya untuk kalian sendiri, dan akibat buruknya akan kembali kepada kalian!Kalian memang bisa menikmati kezaliman kalian dalam bentuk kehidupan dunia yang menyenangkan. Namun itu hanya sementara dan akan cepat berlalu dan kemudian kalian akan diberikan hukuman. Kalian akan dikembalikan kepada Kami setelah sedikit senang-senang tersebut dan kalian akan diberitahu tentang segala kejahatan, kezaliman, dan kesenangan batil yang kalian lakukan. Kami akan memberikan balasan atas itu semua. Ketika Allah Ta’ala selamatkan mereka dari kesulitan dan ketakutan, mereka pun kembali melakukan kerusakan dan kemaksiatan di atas muka bumi.Wahai manusia! Sesungguhnya akibat dari kejahatan kalian akan kembali pada kalian sendiri. Kalian bisa menikmati kehidupan dunia yang akan hilang ini, namun kalian akan kembali kepada Kami. Kami akan beri tahu semua amal kalian dan akan memperhitungkannya.Seruan kedelapan: Al-Qur’an itu nasihat, obat, petunjuk, dan rahmat bagi orang beriman.يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 57)Wahai para rasul, katakan pada manusia bahwa sungguh telah datang pada kalian sebuah kitab yang mencakup segala yang kalian butuhkan. Isinya adalah nasihat kebaikan yang bisa melembutkan hati sehingga seseorang mengerjakan apa yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang Dia larang. Kitab itu juga menyembuhkan hati dari penyakit kesyirikan, kemunafikan, dan seluruh penyakit. Penyakit yang telah membuat hati terasa sesak dengannya karena menimbulkan ragu dengan keimanan, menimbulkan kejahatan, permusuhan, suka berbuat zalim, dan benci pada kebenaran dan kebaikan.Dalam Al-Qur’an itu juga ada petunjuk untuk menempuh jalan kebenaran dan keyakinan serta menjauh dari kesesatan dalam keyakinan dan amal perbuatan. Al-Qur’an itu juga rahmat bagi orang-orang beriman yang akan membuahkan petunjuk pada kehidupan mereka dan membuat hati mereka terkait dengan Al-Qur’an. Di antara bentuk rahmat tersebut adalah seseorang menjadi semangat untuk mengerjakan kebaikan dan membantu orang yang kesusahan, serta menahan diri dari kezaliman dan segala bentuk permusuhan dan kejahatan.Al Quran itu adalahهُدࣰى وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُؤۡمِنِینَ“Petunjuk dan berita gembira bagi orang beriman.” (QS. An-Naml: 2) هُدࣰى وَرَحۡمَةࣰ لِّلۡمُحۡسِنِینَ“Petunjuk dan rahmat bagi orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Luqman: 3)هُدࣰى وَذِكۡرَىٰ لِأُو۟لِی ٱلۡأَلۡبَـٰبِ“Petunjuk dan pengingat bagi orang yang berakal.” (QS. Ghafir: 54)هُدࣰى وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِینَ“Petunjuk dan berita gembira bagi orang-orang Islam.” (QS. An-Nahl: 102)Siapa yang mencari petunjuk dengan Al-Qur’an dalam urusan dunia dan akhirat, maka dia akan diberikan petunjuk pada yang lebih benar, lebih lurus, dan lebih baik.Al-Qur’an disifati sebagai sesuatu yang yang bisa memberikan hidayah, khususnya kepada orang beriman, bertakwa dan berbuat kebaikan karena mereka menerima petunjuk Al-Qur’an dan mengerjakan konsekuensinya. Walaupun sebenarnya Al-Qur’an adalah petunjuk bagi seluruh manusia. Namun, orang-orang kafir dan munafik mengganti Al-Qur’an dengan yang lain dalam mencari hidayah. Maka, mereka tak bisa mengambil manfaat Al-Qur’an ketika mereka menelaahnya dan membaca ayat-ayatnya.Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ هُوَ لِلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ هُدࣰى وَشِفَاۤءࣱۚ وَٱلَّذِینَ لَا یُؤۡمِنُونَ فِیۤ ءَاذَانِهِمۡ وَقۡرࣱ وَهُوَ عَلَیۡهِمۡ عَمًىۚ “Katakan wahai Muhammad, Al-Qur’an itu petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang beriman. Namun, orang-orang yang tak beriman, di kuping mereka ada sumbatan, sedang Al-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka.” (QS. Fushshilat: 44)[Bersambung]Baca Juga:Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaMungkinkah Manusia Melihat Malaikat dalam Wujudnya yang Asli?***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Ayat Tentang Qurban, Apa Itu Telaga, Sabar Menghadapi Penyakit, Tata Cara Umrah Sesuai SunnahTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid


Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 4) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan ketujuh: Bencana orang yang berbuat kezaliman akan kembali pada dirinya sendiri, walaupun ia menikmati dunia yang fana ini. 2. Seruan kedelapan: Al-Qur’an itu nasihat, obat, petunjuk, dan rahmat bagi orang beriman. Seruan ketujuh: Bencana orang yang berbuat kezaliman akan kembali pada dirinya sendiri, walaupun ia menikmati dunia yang fana ini.Allah Ta’ala berfirmanيَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ مَتَاعَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَيْنَا مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ“Hai manusia, sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri. (Hasil kezalimanmu) itu hanyalah kenikmatan hidup duniawi. Kemudian kepada Kamilah kembalimu, lalu Kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 23)Ketika Allah Ta’ala menyelamatkan orang-orang kafir dari bencana yang menyulitkan dan menakutkan, mereka pun melanjutkan kerusakan dan maksiat yang biasa mereka lakukan. Allah menegur mereka atas kelalaian tersebut.Tak cukupkah keburukan yang pernah menimpa kalian untuk menjadikan kalian hidup dengan ikhlas kepada Allah dan meninggalkan kezaliman pada orang-orang lemah karena kalian tertipu dengan kekuatan dan kebesaran kalian?! Sesungguhnya perbuatan kezaliman kalian itu sebenarnya untuk kalian sendiri, dan akibat buruknya akan kembali kepada kalian!Kalian memang bisa menikmati kezaliman kalian dalam bentuk kehidupan dunia yang menyenangkan. Namun itu hanya sementara dan akan cepat berlalu dan kemudian kalian akan diberikan hukuman. Kalian akan dikembalikan kepada Kami setelah sedikit senang-senang tersebut dan kalian akan diberitahu tentang segala kejahatan, kezaliman, dan kesenangan batil yang kalian lakukan. Kami akan memberikan balasan atas itu semua. Ketika Allah Ta’ala selamatkan mereka dari kesulitan dan ketakutan, mereka pun kembali melakukan kerusakan dan kemaksiatan di atas muka bumi.Wahai manusia! Sesungguhnya akibat dari kejahatan kalian akan kembali pada kalian sendiri. Kalian bisa menikmati kehidupan dunia yang akan hilang ini, namun kalian akan kembali kepada Kami. Kami akan beri tahu semua amal kalian dan akan memperhitungkannya.Seruan kedelapan: Al-Qur’an itu nasihat, obat, petunjuk, dan rahmat bagi orang beriman.يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 57)Wahai para rasul, katakan pada manusia bahwa sungguh telah datang pada kalian sebuah kitab yang mencakup segala yang kalian butuhkan. Isinya adalah nasihat kebaikan yang bisa melembutkan hati sehingga seseorang mengerjakan apa yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang Dia larang. Kitab itu juga menyembuhkan hati dari penyakit kesyirikan, kemunafikan, dan seluruh penyakit. Penyakit yang telah membuat hati terasa sesak dengannya karena menimbulkan ragu dengan keimanan, menimbulkan kejahatan, permusuhan, suka berbuat zalim, dan benci pada kebenaran dan kebaikan.Dalam Al-Qur’an itu juga ada petunjuk untuk menempuh jalan kebenaran dan keyakinan serta menjauh dari kesesatan dalam keyakinan dan amal perbuatan. Al-Qur’an itu juga rahmat bagi orang-orang beriman yang akan membuahkan petunjuk pada kehidupan mereka dan membuat hati mereka terkait dengan Al-Qur’an. Di antara bentuk rahmat tersebut adalah seseorang menjadi semangat untuk mengerjakan kebaikan dan membantu orang yang kesusahan, serta menahan diri dari kezaliman dan segala bentuk permusuhan dan kejahatan.Al Quran itu adalahهُدࣰى وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُؤۡمِنِینَ“Petunjuk dan berita gembira bagi orang beriman.” (QS. An-Naml: 2) هُدࣰى وَرَحۡمَةࣰ لِّلۡمُحۡسِنِینَ“Petunjuk dan rahmat bagi orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Luqman: 3)هُدࣰى وَذِكۡرَىٰ لِأُو۟لِی ٱلۡأَلۡبَـٰبِ“Petunjuk dan pengingat bagi orang yang berakal.” (QS. Ghafir: 54)هُدࣰى وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِینَ“Petunjuk dan berita gembira bagi orang-orang Islam.” (QS. An-Nahl: 102)Siapa yang mencari petunjuk dengan Al-Qur’an dalam urusan dunia dan akhirat, maka dia akan diberikan petunjuk pada yang lebih benar, lebih lurus, dan lebih baik.Al-Qur’an disifati sebagai sesuatu yang yang bisa memberikan hidayah, khususnya kepada orang beriman, bertakwa dan berbuat kebaikan karena mereka menerima petunjuk Al-Qur’an dan mengerjakan konsekuensinya. Walaupun sebenarnya Al-Qur’an adalah petunjuk bagi seluruh manusia. Namun, orang-orang kafir dan munafik mengganti Al-Qur’an dengan yang lain dalam mencari hidayah. Maka, mereka tak bisa mengambil manfaat Al-Qur’an ketika mereka menelaahnya dan membaca ayat-ayatnya.Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ هُوَ لِلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ هُدࣰى وَشِفَاۤءࣱۚ وَٱلَّذِینَ لَا یُؤۡمِنُونَ فِیۤ ءَاذَانِهِمۡ وَقۡرࣱ وَهُوَ عَلَیۡهِمۡ عَمًىۚ “Katakan wahai Muhammad, Al-Qur’an itu petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang beriman. Namun, orang-orang yang tak beriman, di kuping mereka ada sumbatan, sedang Al-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka.” (QS. Fushshilat: 44)[Bersambung]Baca Juga:Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaMungkinkah Manusia Melihat Malaikat dalam Wujudnya yang Asli?***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Ayat Tentang Qurban, Apa Itu Telaga, Sabar Menghadapi Penyakit, Tata Cara Umrah Sesuai SunnahTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Bulughul Maram – Shalat: Cara Baca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar Bakda Shalat

Ada bacaan dzikir subhanallah, alhamdulillah, Allahu akbar dibaca setiap bakda shalat. Ada beberapa cara membacanya sebagaimana disebutkan dalam penjelasan Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #324/ 58 1.1. Faedah hadits 1.2. Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1.3. Referensi Hadits #324/ 58 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ سَبَّحَ اللهَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، وَحَمِدَ اللهَ ثَلاَثاً وثَلاَثِينَ، وَكَبَّرَ اللهَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، فَتِلْكَ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ المائَةِ: لاَ إلهَ إلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لهُ المُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، غُفِرَتْ لَهُ خَطَايَاهُ، وإن كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ». رَوَاهُ مُسْلمٌ، وَفِي روَايةٍ أُخْرَى: أَنَّ التّكْبِيرَاتِ أَرْبَعٌ وَثَلاَثُونَ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang pada tiap usai shalat bertasbih (membaca SUBHANALLAH) sebanyak 33 kali, bertahmid (membaca ALHAMDULILLAH) sebanyak 33 kali, dan bertakbir (membaca ALLAHU AKBAR) sebanyak 33 kali, maka jumlahnya 99 kali, lalu menyempurnakannya menjadi 100 dengan bacaan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: tidak ada yang berhak disembah selain Allah Yang Mahaesa tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan, segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu), maka diampunilah kesalahan-kesalahannya walaupun kesalahannya itu seperti buih air laut.” (HR. Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa takbirnya sebanyak tiga puluh empat kali). [HR. Muslim, no. 597. Adapun riwayat yang menyebutkan takbirnya 34 adalah dari Ka’ab bin ‘Ujrah, HR. Muslim, no. 596]   Faedah hadits 1. Dzikir yang disebutkan dibaca bakda shalat fardhu sebagaimana hadits dari Ka’ab bin ‘Ujrah. 2. Afdalnya adalah memilih beberapa variasi bacaan untuk diamalkan secara bergantian sebagaimana kaidah dalam ibadah untuk cara ibadah yang bermacam-macam. 3. Hadits ini membicarakan tentang keutamaan orang kaya yang bersyukur dibandingkan dengan orang miskin yang bersabar. Ikhtilaf dalam masalah ini sudah makruf di kalangan para ulama. Baca juga: Keutamaaan Orang Kaya   Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لاَ يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُمِائَةٍ فِى الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِى الْمِيزَانِ “Ada dua perangai jika seorang hamba yang muslim menjaganya niscaya dia akan masuk surga. Dua perangai ini mudah, tetapi sedikit yang mengamalkannya. Setiap bakda shalat hendaknya membaca SUBHANALLAH sebanyak sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sebanyak sepuluh kali, dan ALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali. Maka jadilah (total satu hari) sebanyak seratus lima puluh kali di lisan dan sebanyak seribu lima ratus kali di timbangan (mizan). Jika dia mulai berbaring (untuk tidur) dia bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali, bertahmid sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertasbih sebanyak tiga puluh tiga kali, maka itu di lisan sebanyak seratus kali, sedangkan di mizan sebanyak seribu kali.” (Abdullah bin ‘Amr berkata) Dan sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana dua amalan ini mudah, tetapi sedikit orang yang mengamalkannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى أَحَدَكُمْ – يَعْنِى الشَّيْطَانَ – فِى مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِى صَلاَتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا “Setan mendatangi salah seorang dari kalian ketika mau tidur sehingga setan menjadikannya tidur sebelum ia mengucapkannya. Setan mendatanginya dalam shalatnya dan mengingat-ingatkan ia tentang hajatnya sebelum ia mengucapkannya.” (HR. Abu Daud, no. 5065; Tirmidzi, no. 5065. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca juga: Dzikir Bakda Shalat (Penjelasan Manhajus Salikin)   2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ الله في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحدَهُ لا شَريكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْرِ “Barangsiapa yang di akhir setiap shalat bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali, dan mengucapkan penyempurna seratus, ‘LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.), maka diampuni dosa-dosanya walaupun banyaknya seperti buih di lautan.” (HR. Muslim, no. 597) Cara baca di atas dipisah antara bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar. Namun, bisa juga bacaan tersebut disambung seperti jawaban sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya mengenai cara mengucapnya, lantas beliau menjawab, سُبْحَان اللهِ ، وَالحَمْدُ للهِ واللهُ أكْبَرُ SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR, sampai semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali. (HR. Bukhari, no. 843 dan Muslim, no. 595).   3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( مُعَقِّباتٌ لاَ يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ – أَوْ فَاعِلُهُنَّ – دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلاثٌ وَثَلاثونَ تَسْبِيحَةً. وَثَلاثٌ وثَلاَثونَ تَحْمِيدَةً ، وَأرْبَعٌ وَثَلاَثونَ تَكْبِيرَةً )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim, no. 597)   4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku diperintahkan sehabis shalat membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allahu Akbar 34 kali.” Lalu didatangkan seseorang dari kalangan Anshar yang beranjak dari tidurnya lalu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kalian untuk berdzikir setelah selesai shalat dengan membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 34 kali, benarkah?” Zaid menjawab, “Iya, betul.” Orang Anshar itu lantas mengatakan, فَاجْعَلُوهَا خَمْسًا وَعِشْرِينَ وَاجْعَلُوا فِيهَا التَّهْلِيلَ فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اجْعَلُوهَا كَذَلِكَ “Sekarang jadikanlah dua puluh lima dengan ditambahkan bacaa tahlil (LAA ILAHA ILLALLAH) di dalamnya.” Pada Shubuh hari, Zaid mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menceritakan hal itu pada beliau, lantas beliau bersabda, “Jadikan bacaan tersebut seperti itu.” (HR. An-Nasa’i, no. 1351 dan Tirmidzi, no. 3413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.). Berarti, disimpulkan boleh membaca bakda shalat dengan bacaan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali. Baca juga: Cara Membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar dari Kitab Al-Adzkar (Riyadh Ash-Shalihin)   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:526-527. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:191-193.   — Senin Sore, 29 Syawal 1443 H, 30 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsalhamdulillah allahu akbar bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat subhanallah tahmid takbir tasbih

Bulughul Maram – Shalat: Cara Baca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar Bakda Shalat

Ada bacaan dzikir subhanallah, alhamdulillah, Allahu akbar dibaca setiap bakda shalat. Ada beberapa cara membacanya sebagaimana disebutkan dalam penjelasan Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #324/ 58 1.1. Faedah hadits 1.2. Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1.3. Referensi Hadits #324/ 58 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ سَبَّحَ اللهَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، وَحَمِدَ اللهَ ثَلاَثاً وثَلاَثِينَ، وَكَبَّرَ اللهَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، فَتِلْكَ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ المائَةِ: لاَ إلهَ إلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لهُ المُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، غُفِرَتْ لَهُ خَطَايَاهُ، وإن كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ». رَوَاهُ مُسْلمٌ، وَفِي روَايةٍ أُخْرَى: أَنَّ التّكْبِيرَاتِ أَرْبَعٌ وَثَلاَثُونَ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang pada tiap usai shalat bertasbih (membaca SUBHANALLAH) sebanyak 33 kali, bertahmid (membaca ALHAMDULILLAH) sebanyak 33 kali, dan bertakbir (membaca ALLAHU AKBAR) sebanyak 33 kali, maka jumlahnya 99 kali, lalu menyempurnakannya menjadi 100 dengan bacaan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: tidak ada yang berhak disembah selain Allah Yang Mahaesa tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan, segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu), maka diampunilah kesalahan-kesalahannya walaupun kesalahannya itu seperti buih air laut.” (HR. Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa takbirnya sebanyak tiga puluh empat kali). [HR. Muslim, no. 597. Adapun riwayat yang menyebutkan takbirnya 34 adalah dari Ka’ab bin ‘Ujrah, HR. Muslim, no. 596]   Faedah hadits 1. Dzikir yang disebutkan dibaca bakda shalat fardhu sebagaimana hadits dari Ka’ab bin ‘Ujrah. 2. Afdalnya adalah memilih beberapa variasi bacaan untuk diamalkan secara bergantian sebagaimana kaidah dalam ibadah untuk cara ibadah yang bermacam-macam. 3. Hadits ini membicarakan tentang keutamaan orang kaya yang bersyukur dibandingkan dengan orang miskin yang bersabar. Ikhtilaf dalam masalah ini sudah makruf di kalangan para ulama. Baca juga: Keutamaaan Orang Kaya   Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لاَ يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُمِائَةٍ فِى الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِى الْمِيزَانِ “Ada dua perangai jika seorang hamba yang muslim menjaganya niscaya dia akan masuk surga. Dua perangai ini mudah, tetapi sedikit yang mengamalkannya. Setiap bakda shalat hendaknya membaca SUBHANALLAH sebanyak sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sebanyak sepuluh kali, dan ALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali. Maka jadilah (total satu hari) sebanyak seratus lima puluh kali di lisan dan sebanyak seribu lima ratus kali di timbangan (mizan). Jika dia mulai berbaring (untuk tidur) dia bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali, bertahmid sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertasbih sebanyak tiga puluh tiga kali, maka itu di lisan sebanyak seratus kali, sedangkan di mizan sebanyak seribu kali.” (Abdullah bin ‘Amr berkata) Dan sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana dua amalan ini mudah, tetapi sedikit orang yang mengamalkannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى أَحَدَكُمْ – يَعْنِى الشَّيْطَانَ – فِى مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِى صَلاَتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا “Setan mendatangi salah seorang dari kalian ketika mau tidur sehingga setan menjadikannya tidur sebelum ia mengucapkannya. Setan mendatanginya dalam shalatnya dan mengingat-ingatkan ia tentang hajatnya sebelum ia mengucapkannya.” (HR. Abu Daud, no. 5065; Tirmidzi, no. 5065. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca juga: Dzikir Bakda Shalat (Penjelasan Manhajus Salikin)   2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ الله في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحدَهُ لا شَريكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْرِ “Barangsiapa yang di akhir setiap shalat bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali, dan mengucapkan penyempurna seratus, ‘LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.), maka diampuni dosa-dosanya walaupun banyaknya seperti buih di lautan.” (HR. Muslim, no. 597) Cara baca di atas dipisah antara bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar. Namun, bisa juga bacaan tersebut disambung seperti jawaban sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya mengenai cara mengucapnya, lantas beliau menjawab, سُبْحَان اللهِ ، وَالحَمْدُ للهِ واللهُ أكْبَرُ SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR, sampai semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali. (HR. Bukhari, no. 843 dan Muslim, no. 595).   3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( مُعَقِّباتٌ لاَ يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ – أَوْ فَاعِلُهُنَّ – دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلاثٌ وَثَلاثونَ تَسْبِيحَةً. وَثَلاثٌ وثَلاَثونَ تَحْمِيدَةً ، وَأرْبَعٌ وَثَلاَثونَ تَكْبِيرَةً )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim, no. 597)   4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku diperintahkan sehabis shalat membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allahu Akbar 34 kali.” Lalu didatangkan seseorang dari kalangan Anshar yang beranjak dari tidurnya lalu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kalian untuk berdzikir setelah selesai shalat dengan membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 34 kali, benarkah?” Zaid menjawab, “Iya, betul.” Orang Anshar itu lantas mengatakan, فَاجْعَلُوهَا خَمْسًا وَعِشْرِينَ وَاجْعَلُوا فِيهَا التَّهْلِيلَ فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اجْعَلُوهَا كَذَلِكَ “Sekarang jadikanlah dua puluh lima dengan ditambahkan bacaa tahlil (LAA ILAHA ILLALLAH) di dalamnya.” Pada Shubuh hari, Zaid mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menceritakan hal itu pada beliau, lantas beliau bersabda, “Jadikan bacaan tersebut seperti itu.” (HR. An-Nasa’i, no. 1351 dan Tirmidzi, no. 3413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.). Berarti, disimpulkan boleh membaca bakda shalat dengan bacaan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali. Baca juga: Cara Membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar dari Kitab Al-Adzkar (Riyadh Ash-Shalihin)   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:526-527. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:191-193.   — Senin Sore, 29 Syawal 1443 H, 30 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsalhamdulillah allahu akbar bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat subhanallah tahmid takbir tasbih
Ada bacaan dzikir subhanallah, alhamdulillah, Allahu akbar dibaca setiap bakda shalat. Ada beberapa cara membacanya sebagaimana disebutkan dalam penjelasan Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #324/ 58 1.1. Faedah hadits 1.2. Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1.3. Referensi Hadits #324/ 58 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ سَبَّحَ اللهَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، وَحَمِدَ اللهَ ثَلاَثاً وثَلاَثِينَ، وَكَبَّرَ اللهَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، فَتِلْكَ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ المائَةِ: لاَ إلهَ إلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لهُ المُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، غُفِرَتْ لَهُ خَطَايَاهُ، وإن كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ». رَوَاهُ مُسْلمٌ، وَفِي روَايةٍ أُخْرَى: أَنَّ التّكْبِيرَاتِ أَرْبَعٌ وَثَلاَثُونَ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang pada tiap usai shalat bertasbih (membaca SUBHANALLAH) sebanyak 33 kali, bertahmid (membaca ALHAMDULILLAH) sebanyak 33 kali, dan bertakbir (membaca ALLAHU AKBAR) sebanyak 33 kali, maka jumlahnya 99 kali, lalu menyempurnakannya menjadi 100 dengan bacaan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: tidak ada yang berhak disembah selain Allah Yang Mahaesa tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan, segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu), maka diampunilah kesalahan-kesalahannya walaupun kesalahannya itu seperti buih air laut.” (HR. Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa takbirnya sebanyak tiga puluh empat kali). [HR. Muslim, no. 597. Adapun riwayat yang menyebutkan takbirnya 34 adalah dari Ka’ab bin ‘Ujrah, HR. Muslim, no. 596]   Faedah hadits 1. Dzikir yang disebutkan dibaca bakda shalat fardhu sebagaimana hadits dari Ka’ab bin ‘Ujrah. 2. Afdalnya adalah memilih beberapa variasi bacaan untuk diamalkan secara bergantian sebagaimana kaidah dalam ibadah untuk cara ibadah yang bermacam-macam. 3. Hadits ini membicarakan tentang keutamaan orang kaya yang bersyukur dibandingkan dengan orang miskin yang bersabar. Ikhtilaf dalam masalah ini sudah makruf di kalangan para ulama. Baca juga: Keutamaaan Orang Kaya   Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لاَ يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُمِائَةٍ فِى الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِى الْمِيزَانِ “Ada dua perangai jika seorang hamba yang muslim menjaganya niscaya dia akan masuk surga. Dua perangai ini mudah, tetapi sedikit yang mengamalkannya. Setiap bakda shalat hendaknya membaca SUBHANALLAH sebanyak sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sebanyak sepuluh kali, dan ALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali. Maka jadilah (total satu hari) sebanyak seratus lima puluh kali di lisan dan sebanyak seribu lima ratus kali di timbangan (mizan). Jika dia mulai berbaring (untuk tidur) dia bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali, bertahmid sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertasbih sebanyak tiga puluh tiga kali, maka itu di lisan sebanyak seratus kali, sedangkan di mizan sebanyak seribu kali.” (Abdullah bin ‘Amr berkata) Dan sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana dua amalan ini mudah, tetapi sedikit orang yang mengamalkannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى أَحَدَكُمْ – يَعْنِى الشَّيْطَانَ – فِى مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِى صَلاَتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا “Setan mendatangi salah seorang dari kalian ketika mau tidur sehingga setan menjadikannya tidur sebelum ia mengucapkannya. Setan mendatanginya dalam shalatnya dan mengingat-ingatkan ia tentang hajatnya sebelum ia mengucapkannya.” (HR. Abu Daud, no. 5065; Tirmidzi, no. 5065. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca juga: Dzikir Bakda Shalat (Penjelasan Manhajus Salikin)   2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ الله في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحدَهُ لا شَريكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْرِ “Barangsiapa yang di akhir setiap shalat bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali, dan mengucapkan penyempurna seratus, ‘LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.), maka diampuni dosa-dosanya walaupun banyaknya seperti buih di lautan.” (HR. Muslim, no. 597) Cara baca di atas dipisah antara bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar. Namun, bisa juga bacaan tersebut disambung seperti jawaban sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya mengenai cara mengucapnya, lantas beliau menjawab, سُبْحَان اللهِ ، وَالحَمْدُ للهِ واللهُ أكْبَرُ SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR, sampai semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali. (HR. Bukhari, no. 843 dan Muslim, no. 595).   3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( مُعَقِّباتٌ لاَ يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ – أَوْ فَاعِلُهُنَّ – دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلاثٌ وَثَلاثونَ تَسْبِيحَةً. وَثَلاثٌ وثَلاَثونَ تَحْمِيدَةً ، وَأرْبَعٌ وَثَلاَثونَ تَكْبِيرَةً )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim, no. 597)   4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku diperintahkan sehabis shalat membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allahu Akbar 34 kali.” Lalu didatangkan seseorang dari kalangan Anshar yang beranjak dari tidurnya lalu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kalian untuk berdzikir setelah selesai shalat dengan membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 34 kali, benarkah?” Zaid menjawab, “Iya, betul.” Orang Anshar itu lantas mengatakan, فَاجْعَلُوهَا خَمْسًا وَعِشْرِينَ وَاجْعَلُوا فِيهَا التَّهْلِيلَ فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اجْعَلُوهَا كَذَلِكَ “Sekarang jadikanlah dua puluh lima dengan ditambahkan bacaa tahlil (LAA ILAHA ILLALLAH) di dalamnya.” Pada Shubuh hari, Zaid mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menceritakan hal itu pada beliau, lantas beliau bersabda, “Jadikan bacaan tersebut seperti itu.” (HR. An-Nasa’i, no. 1351 dan Tirmidzi, no. 3413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.). Berarti, disimpulkan boleh membaca bakda shalat dengan bacaan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali. Baca juga: Cara Membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar dari Kitab Al-Adzkar (Riyadh Ash-Shalihin)   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:526-527. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:191-193.   — Senin Sore, 29 Syawal 1443 H, 30 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsalhamdulillah allahu akbar bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat subhanallah tahmid takbir tasbih


Ada bacaan dzikir subhanallah, alhamdulillah, Allahu akbar dibaca setiap bakda shalat. Ada beberapa cara membacanya sebagaimana disebutkan dalam penjelasan Bulughul Maram berikut ini.   Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Kitab Shalat بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ Bab Sifat Shalat Daftar Isi tutup 1. Hadits #324/ 58 1.1. Faedah hadits 1.2. Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1.3. Referensi Hadits #324/ 58 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ سَبَّحَ اللهَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، وَحَمِدَ اللهَ ثَلاَثاً وثَلاَثِينَ، وَكَبَّرَ اللهَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ، فَتِلْكَ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ المائَةِ: لاَ إلهَ إلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لهُ المُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، غُفِرَتْ لَهُ خَطَايَاهُ، وإن كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ». رَوَاهُ مُسْلمٌ، وَفِي روَايةٍ أُخْرَى: أَنَّ التّكْبِيرَاتِ أَرْبَعٌ وَثَلاَثُونَ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang pada tiap usai shalat bertasbih (membaca SUBHANALLAH) sebanyak 33 kali, bertahmid (membaca ALHAMDULILLAH) sebanyak 33 kali, dan bertakbir (membaca ALLAHU AKBAR) sebanyak 33 kali, maka jumlahnya 99 kali, lalu menyempurnakannya menjadi 100 dengan bacaan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: tidak ada yang berhak disembah selain Allah Yang Mahaesa tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan, segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu), maka diampunilah kesalahan-kesalahannya walaupun kesalahannya itu seperti buih air laut.” (HR. Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa takbirnya sebanyak tiga puluh empat kali). [HR. Muslim, no. 597. Adapun riwayat yang menyebutkan takbirnya 34 adalah dari Ka’ab bin ‘Ujrah, HR. Muslim, no. 596]   Faedah hadits 1. Dzikir yang disebutkan dibaca bakda shalat fardhu sebagaimana hadits dari Ka’ab bin ‘Ujrah. 2. Afdalnya adalah memilih beberapa variasi bacaan untuk diamalkan secara bergantian sebagaimana kaidah dalam ibadah untuk cara ibadah yang bermacam-macam. 3. Hadits ini membicarakan tentang keutamaan orang kaya yang bersyukur dibandingkan dengan orang miskin yang bersabar. Ikhtilaf dalam masalah ini sudah makruf di kalangan para ulama. Baca juga: Keutamaaan Orang Kaya   Empat variasi bacaan dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bakda Shalat Wajib 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لاَ يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُمِائَةٍ فِى الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِى الْمِيزَانِ “Ada dua perangai jika seorang hamba yang muslim menjaganya niscaya dia akan masuk surga. Dua perangai ini mudah, tetapi sedikit yang mengamalkannya. Setiap bakda shalat hendaknya membaca SUBHANALLAH sebanyak sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sebanyak sepuluh kali, dan ALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali. Maka jadilah (total satu hari) sebanyak seratus lima puluh kali di lisan dan sebanyak seribu lima ratus kali di timbangan (mizan). Jika dia mulai berbaring (untuk tidur) dia bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali, bertahmid sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertasbih sebanyak tiga puluh tiga kali, maka itu di lisan sebanyak seratus kali, sedangkan di mizan sebanyak seribu kali.” (Abdullah bin ‘Amr berkata) Dan sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana dua amalan ini mudah, tetapi sedikit orang yang mengamalkannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى أَحَدَكُمْ – يَعْنِى الشَّيْطَانَ – فِى مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِى صَلاَتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا “Setan mendatangi salah seorang dari kalian ketika mau tidur sehingga setan menjadikannya tidur sebelum ia mengucapkannya. Setan mendatanginya dalam shalatnya dan mengingat-ingatkan ia tentang hajatnya sebelum ia mengucapkannya.” (HR. Abu Daud, no. 5065; Tirmidzi, no. 5065. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Baca juga: Dzikir Bakda Shalat (Penjelasan Manhajus Salikin)   2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ الله في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحدَهُ لا شَريكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْرِ “Barangsiapa yang di akhir setiap shalat bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali, dan mengucapkan penyempurna seratus, ‘LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.), maka diampuni dosa-dosanya walaupun banyaknya seperti buih di lautan.” (HR. Muslim, no. 597) Cara baca di atas dipisah antara bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar. Namun, bisa juga bacaan tersebut disambung seperti jawaban sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya mengenai cara mengucapnya, lantas beliau menjawab, سُبْحَان اللهِ ، وَالحَمْدُ للهِ واللهُ أكْبَرُ SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR, sampai semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali. (HR. Bukhari, no. 843 dan Muslim, no. 595).   3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( مُعَقِّباتٌ لاَ يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ – أَوْ فَاعِلُهُنَّ – دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلاثٌ وَثَلاثونَ تَسْبِيحَةً. وَثَلاثٌ وثَلاَثونَ تَحْمِيدَةً ، وَأرْبَعٌ وَثَلاَثونَ تَكْبِيرَةً )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim, no. 597)   4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku diperintahkan sehabis shalat membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allahu Akbar 34 kali.” Lalu didatangkan seseorang dari kalangan Anshar yang beranjak dari tidurnya lalu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kalian untuk berdzikir setelah selesai shalat dengan membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 34 kali, benarkah?” Zaid menjawab, “Iya, betul.” Orang Anshar itu lantas mengatakan, فَاجْعَلُوهَا خَمْسًا وَعِشْرِينَ وَاجْعَلُوا فِيهَا التَّهْلِيلَ فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اجْعَلُوهَا كَذَلِكَ “Sekarang jadikanlah dua puluh lima dengan ditambahkan bacaa tahlil (LAA ILAHA ILLALLAH) di dalamnya.” Pada Shubuh hari, Zaid mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menceritakan hal itu pada beliau, lantas beliau bersabda, “Jadikan bacaan tersebut seperti itu.” (HR. An-Nasa’i, no. 1351 dan Tirmidzi, no. 3413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.). Berarti, disimpulkan boleh membaca bakda shalat dengan bacaan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali. Baca juga: Cara Membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar dari Kitab Al-Adzkar (Riyadh Ash-Shalihin)   Referensi Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:526-527. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:191-193.   — Senin Sore, 29 Syawal 1443 H, 30 Mei 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsalhamdulillah allahu akbar bulughul maram bulughul maram cara shalat bulughul maram shalat doa bakda shalat dzikir bakda shalat subhanallah tahmid takbir tasbih

Baca 3 Surat Ini Sebelum Tidur dan Setelah Shalat – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Baca 3 Surat Ini Sebelum Tidur dan Setelah Shalat – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Tiga surat ini disyariatkan untuk dibaca sebelum tidur. Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari riwayat Aisyah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau datang ke tempat tidurnya, beliau menghimpun kedua tangannya, kemudian meniup ke kedua tangannya, dan membaca “Qul huwallahu ahad” (surat al-Ikhlas) dan al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas), masing-masing sebanyak tiga kali. Kemudian, dengan kedua tangannya, beliau mengusap badannya yang dapat beliau jangkau, beliau memulai dengan mengusap kepala dan wajahnya, kemudian bagian depan dari badannya. Jika seseorang datang ke tempat tidurnya, maka alangkah baiknya jika akhir interaksinya dengan dunia adalah zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dan di antara zikir-zikir itu adalah membaca tiga surat tersebut. Karena ia adalah zikir sekaligus ruqyah. Pelindung bagi seorang hamba, dan obat bagi penyakit yang ada di jasadnya dan bagi apa yang ia keluhkan. Tiga surat ini juga disyariatkan untuk dibaca setiap setelah shalat lima waktu. Ketika surat al-Falaq dan surat an-Nas diturunkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Uqbah bin Amir, “Tidakkah kamu perhatikan ayat-ayat yang diturunkan ini, yang tidak ada tandingannya?!” Kemudian beliau membacakan kepadanya al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas) Dan memerintahkannya untuk membaca al-Mu’awwidzatain ini di setiap selesai shalat lima waktu. Dan jika disebutkan al-Mu’awwidzatain, maka termasuk di dalamnya juga surat al-Ikhlas. =============================================================================== هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ عِنْدَ النَّوْمِ فَقَدْ ثَبَتَ فِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ جَمَع يَدَيْهِ فَنَفَثَ فِيهِمَا وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ ثَلَاثًا وَمَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ بَدَأَ بِرَأْسِهِ وَوَجْهِهِ ثُمَّ مَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ إِذَا أَوَى الْإِنْسَانُ إِلَى فِرَاشِهِ يَحْسُنُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالدُّنْيَا ذِكْرَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمِنْ هَذِهِ الْأَذْكَارِ قِرَاءَةُ هَذِهِ السُّوَرِ الثَّلَاثِ فَهِيَ ذِكْرٌ وَرُقْيَةٌ حِمَايَةٌ لِلْعَبْدِ وَعِلَاجٌ لِمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَشْتَكِيْهِ أَيْضًا يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ فِي أَدْبَارِ الصَّلَوَاتِ وَلَمَّا نَزَلَتْ سُورَةُ الْفَلَقِ وَسُورَةُ النَّاسِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَلَمْ تَرَ آيَاتٍ نَزَلَتْ لَم يُرَ مِثْلُهُنَّ وَقَرَأَ عَلَيْهِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ وَأَمَرَهُ أَنْ يَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ وَإِنْ جُمِعَتِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ دَخَلَ فِيهَا سُورَةُ الْإِخْلَاصِ  

Baca 3 Surat Ini Sebelum Tidur dan Setelah Shalat – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Baca 3 Surat Ini Sebelum Tidur dan Setelah Shalat – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Tiga surat ini disyariatkan untuk dibaca sebelum tidur. Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari riwayat Aisyah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau datang ke tempat tidurnya, beliau menghimpun kedua tangannya, kemudian meniup ke kedua tangannya, dan membaca “Qul huwallahu ahad” (surat al-Ikhlas) dan al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas), masing-masing sebanyak tiga kali. Kemudian, dengan kedua tangannya, beliau mengusap badannya yang dapat beliau jangkau, beliau memulai dengan mengusap kepala dan wajahnya, kemudian bagian depan dari badannya. Jika seseorang datang ke tempat tidurnya, maka alangkah baiknya jika akhir interaksinya dengan dunia adalah zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dan di antara zikir-zikir itu adalah membaca tiga surat tersebut. Karena ia adalah zikir sekaligus ruqyah. Pelindung bagi seorang hamba, dan obat bagi penyakit yang ada di jasadnya dan bagi apa yang ia keluhkan. Tiga surat ini juga disyariatkan untuk dibaca setiap setelah shalat lima waktu. Ketika surat al-Falaq dan surat an-Nas diturunkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Uqbah bin Amir, “Tidakkah kamu perhatikan ayat-ayat yang diturunkan ini, yang tidak ada tandingannya?!” Kemudian beliau membacakan kepadanya al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas) Dan memerintahkannya untuk membaca al-Mu’awwidzatain ini di setiap selesai shalat lima waktu. Dan jika disebutkan al-Mu’awwidzatain, maka termasuk di dalamnya juga surat al-Ikhlas. =============================================================================== هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ عِنْدَ النَّوْمِ فَقَدْ ثَبَتَ فِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ جَمَع يَدَيْهِ فَنَفَثَ فِيهِمَا وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ ثَلَاثًا وَمَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ بَدَأَ بِرَأْسِهِ وَوَجْهِهِ ثُمَّ مَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ إِذَا أَوَى الْإِنْسَانُ إِلَى فِرَاشِهِ يَحْسُنُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالدُّنْيَا ذِكْرَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمِنْ هَذِهِ الْأَذْكَارِ قِرَاءَةُ هَذِهِ السُّوَرِ الثَّلَاثِ فَهِيَ ذِكْرٌ وَرُقْيَةٌ حِمَايَةٌ لِلْعَبْدِ وَعِلَاجٌ لِمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَشْتَكِيْهِ أَيْضًا يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ فِي أَدْبَارِ الصَّلَوَاتِ وَلَمَّا نَزَلَتْ سُورَةُ الْفَلَقِ وَسُورَةُ النَّاسِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَلَمْ تَرَ آيَاتٍ نَزَلَتْ لَم يُرَ مِثْلُهُنَّ وَقَرَأَ عَلَيْهِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ وَأَمَرَهُ أَنْ يَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ وَإِنْ جُمِعَتِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ دَخَلَ فِيهَا سُورَةُ الْإِخْلَاصِ  
Baca 3 Surat Ini Sebelum Tidur dan Setelah Shalat – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Tiga surat ini disyariatkan untuk dibaca sebelum tidur. Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari riwayat Aisyah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau datang ke tempat tidurnya, beliau menghimpun kedua tangannya, kemudian meniup ke kedua tangannya, dan membaca “Qul huwallahu ahad” (surat al-Ikhlas) dan al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas), masing-masing sebanyak tiga kali. Kemudian, dengan kedua tangannya, beliau mengusap badannya yang dapat beliau jangkau, beliau memulai dengan mengusap kepala dan wajahnya, kemudian bagian depan dari badannya. Jika seseorang datang ke tempat tidurnya, maka alangkah baiknya jika akhir interaksinya dengan dunia adalah zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dan di antara zikir-zikir itu adalah membaca tiga surat tersebut. Karena ia adalah zikir sekaligus ruqyah. Pelindung bagi seorang hamba, dan obat bagi penyakit yang ada di jasadnya dan bagi apa yang ia keluhkan. Tiga surat ini juga disyariatkan untuk dibaca setiap setelah shalat lima waktu. Ketika surat al-Falaq dan surat an-Nas diturunkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Uqbah bin Amir, “Tidakkah kamu perhatikan ayat-ayat yang diturunkan ini, yang tidak ada tandingannya?!” Kemudian beliau membacakan kepadanya al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas) Dan memerintahkannya untuk membaca al-Mu’awwidzatain ini di setiap selesai shalat lima waktu. Dan jika disebutkan al-Mu’awwidzatain, maka termasuk di dalamnya juga surat al-Ikhlas. =============================================================================== هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ عِنْدَ النَّوْمِ فَقَدْ ثَبَتَ فِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ جَمَع يَدَيْهِ فَنَفَثَ فِيهِمَا وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ ثَلَاثًا وَمَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ بَدَأَ بِرَأْسِهِ وَوَجْهِهِ ثُمَّ مَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ إِذَا أَوَى الْإِنْسَانُ إِلَى فِرَاشِهِ يَحْسُنُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالدُّنْيَا ذِكْرَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمِنْ هَذِهِ الْأَذْكَارِ قِرَاءَةُ هَذِهِ السُّوَرِ الثَّلَاثِ فَهِيَ ذِكْرٌ وَرُقْيَةٌ حِمَايَةٌ لِلْعَبْدِ وَعِلَاجٌ لِمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَشْتَكِيْهِ أَيْضًا يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ فِي أَدْبَارِ الصَّلَوَاتِ وَلَمَّا نَزَلَتْ سُورَةُ الْفَلَقِ وَسُورَةُ النَّاسِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَلَمْ تَرَ آيَاتٍ نَزَلَتْ لَم يُرَ مِثْلُهُنَّ وَقَرَأَ عَلَيْهِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ وَأَمَرَهُ أَنْ يَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ وَإِنْ جُمِعَتِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ دَخَلَ فِيهَا سُورَةُ الْإِخْلَاصِ  


Baca 3 Surat Ini Sebelum Tidur dan Setelah Shalat – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Tiga surat ini disyariatkan untuk dibaca sebelum tidur. Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari riwayat Aisyah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau datang ke tempat tidurnya, beliau menghimpun kedua tangannya, kemudian meniup ke kedua tangannya, dan membaca “Qul huwallahu ahad” (surat al-Ikhlas) dan al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas), masing-masing sebanyak tiga kali. Kemudian, dengan kedua tangannya, beliau mengusap badannya yang dapat beliau jangkau, beliau memulai dengan mengusap kepala dan wajahnya, kemudian bagian depan dari badannya. Jika seseorang datang ke tempat tidurnya, maka alangkah baiknya jika akhir interaksinya dengan dunia adalah zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dan di antara zikir-zikir itu adalah membaca tiga surat tersebut. Karena ia adalah zikir sekaligus ruqyah. Pelindung bagi seorang hamba, dan obat bagi penyakit yang ada di jasadnya dan bagi apa yang ia keluhkan. Tiga surat ini juga disyariatkan untuk dibaca setiap setelah shalat lima waktu. Ketika surat al-Falaq dan surat an-Nas diturunkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Uqbah bin Amir, “Tidakkah kamu perhatikan ayat-ayat yang diturunkan ini, yang tidak ada tandingannya?!” Kemudian beliau membacakan kepadanya al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas) Dan memerintahkannya untuk membaca al-Mu’awwidzatain ini di setiap selesai shalat lima waktu. Dan jika disebutkan al-Mu’awwidzatain, maka termasuk di dalamnya juga surat al-Ikhlas. =============================================================================== هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ عِنْدَ النَّوْمِ فَقَدْ ثَبَتَ فِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ جَمَع يَدَيْهِ فَنَفَثَ فِيهِمَا وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ ثَلَاثًا وَمَسَحَ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ بَدَأَ بِرَأْسِهِ وَوَجْهِهِ ثُمَّ مَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ إِذَا أَوَى الْإِنْسَانُ إِلَى فِرَاشِهِ يَحْسُنُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالدُّنْيَا ذِكْرَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمِنْ هَذِهِ الْأَذْكَارِ قِرَاءَةُ هَذِهِ السُّوَرِ الثَّلَاثِ فَهِيَ ذِكْرٌ وَرُقْيَةٌ حِمَايَةٌ لِلْعَبْدِ وَعِلَاجٌ لِمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَشْتَكِيْهِ أَيْضًا يُشْرَعُ أَنْ تُقْرَأَ هَذِهِ السُّوَرُ الثَّلَاثُ فِي أَدْبَارِ الصَّلَوَاتِ وَلَمَّا نَزَلَتْ سُورَةُ الْفَلَقِ وَسُورَةُ النَّاسِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَلَمْ تَرَ آيَاتٍ نَزَلَتْ لَم يُرَ مِثْلُهُنَّ وَقَرَأَ عَلَيْهِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ وَأَمَرَهُ أَنْ يَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ وَإِنْ جُمِعَتِ الْمُعَوِّذَتَيْنِ دَخَلَ فِيهَا سُورَةُ الْإِخْلَاصِ  

Apakah Para Nabi Mimpi Basah? -Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Apakah Para Nabi Mimpi Basah? -Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah! Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah. Mimpi basah, jelas berasal dari setan. Demikian. =============================================================================== الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ فَهُوَ مِنَ الشَّيْطَانِ قَطْعًا أَيْ نَعَمْ

Apakah Para Nabi Mimpi Basah? -Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Apakah Para Nabi Mimpi Basah? -Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah! Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah. Mimpi basah, jelas berasal dari setan. Demikian. =============================================================================== الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ فَهُوَ مِنَ الشَّيْطَانِ قَطْعًا أَيْ نَعَمْ
Apakah Para Nabi Mimpi Basah? -Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah! Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah. Mimpi basah, jelas berasal dari setan. Demikian. =============================================================================== الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ فَهُوَ مِنَ الشَّيْطَانِ قَطْعًا أَيْ نَعَمْ


Apakah Para Nabi Mimpi Basah? -Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah! Mimpi basah berasal dari setan, oleh sebab itu para Nabi tidak mimpi basah. Mimpi basah, jelas berasal dari setan. Demikian. =============================================================================== الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ الِاحْتِلَامُ مِنَ الشَّيْطَانِ وَلِذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ لَا يَحْتَلِمُوْنَ فَهُوَ مِنَ الشَّيْطَانِ قَطْعًا أَيْ نَعَمْ

Benarkah Malaikat Berwujud Cahaya? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Benarkah Malaikat Berwujud Cahaya? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di antaranya adalah hadis Aisyah—semoga Allah meridainya— dalam Sahih Muslim, yang menyebutkan di dalamnya “Dan malaikat diciptakan dari cahaya.” Inilah maksud dari perkataan penulis, bahwa Allah Ta’ālā menciptakan mereka dari cahaya. Maksud penciptaan mereka dari cahaya adalah asal penciptaan mereka dari cahaya, dan maksudnya bukanlah mereka bertubuh cahaya. Jadi, barang siapa yang mengatakan bahwa malaikat bertubuh cahaya, berdalil dengan hadis ini, maka dia telah keliru! Yang benar, asal mula penciptaan mereka adalah dari cahaya, seperti asal mula penciptaan manusia dari tanah, dan asal mula penciptaan setan dari api. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang disifati dengan cahaya, kecuali Allah Subẖānahu wa Ta’ālā, adapun selain Allah, yaitu semua makhluk, tidak bisa disifati bahwa mereka adalah cahaya, karena “Sang Cahaya” hanyalah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. (Cahaya yang dimaksud di sini adalah Cahaya yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Bukan cahaya yang makhluk) Adapun bunyi doa yang terdapat dalam Sahih Muslim “… dan jadikanlah aku cahaya, …” maka yang tepat adalah riwayat ash-Shahihain, “… dan jadikan bagiku cahaya, …” jadi bukan, “… dan jadikanlah aku cahaya, …” dengan huruf Ya’ yang disandarkan pada Fi’il, namun yang benar adalah “… dan jadikan bagiku cahaya, …” Sehingga riwayat ini maknanya, “Berilah aku cahaya yang menjadi petunjuk bagiku.” Adapun riwayat lainnya yang hanya diriwayatkan oleh Muslim maknanya adalah agar Allah menjadikan makhluk—yakni hamba yang berdoa ini—cahaya. Demikianlah kesimpulan berdasarkan penelitian keseluruhan dalil. Dan hadis-hadis tentang malaikat sangat banyak. Banyak ulama telah mengumpulkannya dalam kitab khusus, di antaranya adalah al-H̱abāʾik fī Aẖbār al-Malāʾikah karya as-Suyuti—semoga Allah merahmatinya—yang telah mengumpulkannya dengan lengkap. Ya. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Di antara dalil lain tentang masalah ini adalah hadis yang pernah aku sampaikan pada kalian, tentang Jibril, yang disebutkan dalam ash-Shahihain bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pernah melihat Jibril dalam wujud aslinya sebagaimana Allah ciptakan, dia memiliki enam ratus sayap.” Nabi menyebutkan bahwa demikianlah wujudnya, bisa diindera, dan beliau tidak menyebutkan bahwa Jibril adalah cahaya. Demikian. =============================================================================== وَمِنْ ذَلِكَ حَدِيثُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ وَفِيهِ وَخُلِقَتِ الْمَلَائِكَةُ مِنْ نُورٍ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ الْمُصَنِّفِ أَنَّ اللهَ تَعَالَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَمَعْنَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ أَيْ ابْتَدَأَ خَلْقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَلَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ فَمَنْ يَقُولُ فِي الْمَلَائِكَةِ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ اِسْتِنْبَاطًا مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَهُوَ غَلَطٌ وَإِنَّمَا ابْتُدِئَ خَلْقُهُمْ مِنْ نُورٍ كَمَا ابْتُدِئَ خَلْقُنَا مِنْ طِينٍ وَابْتُدِئَ خَلْقُ الشَّيَاطِينَ مِنَ نَارٍ وَلَا يُوجَدُ شَيْءٌ يُوْصَفُ بِأَنَّهُ نُورٌ إِلَّا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَمَا عَدَا ذَلِكَ مِنَ الْمَخْلُوقَاتِ فَإِنَّهُ لَا يُوْصَفُ بِكَوْنِهِ نَوْرَانِيًّا لِأَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هُوَ النُّورُ وَأَمَّا مَا وَقَعَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ لَفْظٍ وَاجْعَلْنِي نُورًا فَالصَّوَابُ رِوَايَةُ الصَّحِيحَيْنِ: وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَلَيسَ: وَاجْعَلْنِي نُورًا بِيَاءِ الْإِضَافَةِ لِلْفِعْلِ وَإِنَّمَا الْمَحْفُوظُ وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَهَذِهِ الرِّوَايَةُ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ لِيْ نُورًا أَسْتَرْشِدُ بِهِ وَأَمَّا الرِّوَايَةُ الْأُخْرَى الَّتِي انْفَرَدَ بِهَا مُسْلِمٌ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ الْمَخْلُوقَ وَهُوَ الْعَبْدُ الدَّاعِيُّ نُورًا وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَدُلُّ عَلَيْهِ تَتَبُّعُ الْأَدِلَّةِ وَالْأَحَادِيثُ فِي شَأْنِ الْمَلَائِكَةِ كَثِيرَةٌ جِدًّا فَقَدْ أَفْرَدَهَا جَمَاعَةٌ بِالتَّصْنِيفِ وَمِنْهَا كِتَابُ الْحَبَائِكُ فِي أَخْبَارِ الْمَلَائِكَةِ لِلسُّيُوطِيِّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ جَمَعَ فَأَوْعَى نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى الْمَسْأَلَةِ هَذِهِ الَّتِي ذَكَرْتُهَا لَكُمْ فِي حَدِيثِ جِبْرِيلَ مَا جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَأَيْتُ جِبْرِيلَ فِي صُورَتِهِ الَّتِي خَلَقَهُ اللهُ عَلَيْهَا لَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ فَذَكَرَ أَنَّ هَذِهِ صُورَتُهُ وَأَنَّهَا مُدْرَكَةٌ وَلَمْ يَذْكُرْ أَنَّهُ نُورٌ نَعَمْ  

Benarkah Malaikat Berwujud Cahaya? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama

Benarkah Malaikat Berwujud Cahaya? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di antaranya adalah hadis Aisyah—semoga Allah meridainya— dalam Sahih Muslim, yang menyebutkan di dalamnya “Dan malaikat diciptakan dari cahaya.” Inilah maksud dari perkataan penulis, bahwa Allah Ta’ālā menciptakan mereka dari cahaya. Maksud penciptaan mereka dari cahaya adalah asal penciptaan mereka dari cahaya, dan maksudnya bukanlah mereka bertubuh cahaya. Jadi, barang siapa yang mengatakan bahwa malaikat bertubuh cahaya, berdalil dengan hadis ini, maka dia telah keliru! Yang benar, asal mula penciptaan mereka adalah dari cahaya, seperti asal mula penciptaan manusia dari tanah, dan asal mula penciptaan setan dari api. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang disifati dengan cahaya, kecuali Allah Subẖānahu wa Ta’ālā, adapun selain Allah, yaitu semua makhluk, tidak bisa disifati bahwa mereka adalah cahaya, karena “Sang Cahaya” hanyalah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. (Cahaya yang dimaksud di sini adalah Cahaya yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Bukan cahaya yang makhluk) Adapun bunyi doa yang terdapat dalam Sahih Muslim “… dan jadikanlah aku cahaya, …” maka yang tepat adalah riwayat ash-Shahihain, “… dan jadikan bagiku cahaya, …” jadi bukan, “… dan jadikanlah aku cahaya, …” dengan huruf Ya’ yang disandarkan pada Fi’il, namun yang benar adalah “… dan jadikan bagiku cahaya, …” Sehingga riwayat ini maknanya, “Berilah aku cahaya yang menjadi petunjuk bagiku.” Adapun riwayat lainnya yang hanya diriwayatkan oleh Muslim maknanya adalah agar Allah menjadikan makhluk—yakni hamba yang berdoa ini—cahaya. Demikianlah kesimpulan berdasarkan penelitian keseluruhan dalil. Dan hadis-hadis tentang malaikat sangat banyak. Banyak ulama telah mengumpulkannya dalam kitab khusus, di antaranya adalah al-H̱abāʾik fī Aẖbār al-Malāʾikah karya as-Suyuti—semoga Allah merahmatinya—yang telah mengumpulkannya dengan lengkap. Ya. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Di antara dalil lain tentang masalah ini adalah hadis yang pernah aku sampaikan pada kalian, tentang Jibril, yang disebutkan dalam ash-Shahihain bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pernah melihat Jibril dalam wujud aslinya sebagaimana Allah ciptakan, dia memiliki enam ratus sayap.” Nabi menyebutkan bahwa demikianlah wujudnya, bisa diindera, dan beliau tidak menyebutkan bahwa Jibril adalah cahaya. Demikian. =============================================================================== وَمِنْ ذَلِكَ حَدِيثُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ وَفِيهِ وَخُلِقَتِ الْمَلَائِكَةُ مِنْ نُورٍ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ الْمُصَنِّفِ أَنَّ اللهَ تَعَالَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَمَعْنَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ أَيْ ابْتَدَأَ خَلْقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَلَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ فَمَنْ يَقُولُ فِي الْمَلَائِكَةِ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ اِسْتِنْبَاطًا مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَهُوَ غَلَطٌ وَإِنَّمَا ابْتُدِئَ خَلْقُهُمْ مِنْ نُورٍ كَمَا ابْتُدِئَ خَلْقُنَا مِنْ طِينٍ وَابْتُدِئَ خَلْقُ الشَّيَاطِينَ مِنَ نَارٍ وَلَا يُوجَدُ شَيْءٌ يُوْصَفُ بِأَنَّهُ نُورٌ إِلَّا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَمَا عَدَا ذَلِكَ مِنَ الْمَخْلُوقَاتِ فَإِنَّهُ لَا يُوْصَفُ بِكَوْنِهِ نَوْرَانِيًّا لِأَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هُوَ النُّورُ وَأَمَّا مَا وَقَعَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ لَفْظٍ وَاجْعَلْنِي نُورًا فَالصَّوَابُ رِوَايَةُ الصَّحِيحَيْنِ: وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَلَيسَ: وَاجْعَلْنِي نُورًا بِيَاءِ الْإِضَافَةِ لِلْفِعْلِ وَإِنَّمَا الْمَحْفُوظُ وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَهَذِهِ الرِّوَايَةُ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ لِيْ نُورًا أَسْتَرْشِدُ بِهِ وَأَمَّا الرِّوَايَةُ الْأُخْرَى الَّتِي انْفَرَدَ بِهَا مُسْلِمٌ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ الْمَخْلُوقَ وَهُوَ الْعَبْدُ الدَّاعِيُّ نُورًا وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَدُلُّ عَلَيْهِ تَتَبُّعُ الْأَدِلَّةِ وَالْأَحَادِيثُ فِي شَأْنِ الْمَلَائِكَةِ كَثِيرَةٌ جِدًّا فَقَدْ أَفْرَدَهَا جَمَاعَةٌ بِالتَّصْنِيفِ وَمِنْهَا كِتَابُ الْحَبَائِكُ فِي أَخْبَارِ الْمَلَائِكَةِ لِلسُّيُوطِيِّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ جَمَعَ فَأَوْعَى نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى الْمَسْأَلَةِ هَذِهِ الَّتِي ذَكَرْتُهَا لَكُمْ فِي حَدِيثِ جِبْرِيلَ مَا جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَأَيْتُ جِبْرِيلَ فِي صُورَتِهِ الَّتِي خَلَقَهُ اللهُ عَلَيْهَا لَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ فَذَكَرَ أَنَّ هَذِهِ صُورَتُهُ وَأَنَّهَا مُدْرَكَةٌ وَلَمْ يَذْكُرْ أَنَّهُ نُورٌ نَعَمْ  
Benarkah Malaikat Berwujud Cahaya? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di antaranya adalah hadis Aisyah—semoga Allah meridainya— dalam Sahih Muslim, yang menyebutkan di dalamnya “Dan malaikat diciptakan dari cahaya.” Inilah maksud dari perkataan penulis, bahwa Allah Ta’ālā menciptakan mereka dari cahaya. Maksud penciptaan mereka dari cahaya adalah asal penciptaan mereka dari cahaya, dan maksudnya bukanlah mereka bertubuh cahaya. Jadi, barang siapa yang mengatakan bahwa malaikat bertubuh cahaya, berdalil dengan hadis ini, maka dia telah keliru! Yang benar, asal mula penciptaan mereka adalah dari cahaya, seperti asal mula penciptaan manusia dari tanah, dan asal mula penciptaan setan dari api. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang disifati dengan cahaya, kecuali Allah Subẖānahu wa Ta’ālā, adapun selain Allah, yaitu semua makhluk, tidak bisa disifati bahwa mereka adalah cahaya, karena “Sang Cahaya” hanyalah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. (Cahaya yang dimaksud di sini adalah Cahaya yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Bukan cahaya yang makhluk) Adapun bunyi doa yang terdapat dalam Sahih Muslim “… dan jadikanlah aku cahaya, …” maka yang tepat adalah riwayat ash-Shahihain, “… dan jadikan bagiku cahaya, …” jadi bukan, “… dan jadikanlah aku cahaya, …” dengan huruf Ya’ yang disandarkan pada Fi’il, namun yang benar adalah “… dan jadikan bagiku cahaya, …” Sehingga riwayat ini maknanya, “Berilah aku cahaya yang menjadi petunjuk bagiku.” Adapun riwayat lainnya yang hanya diriwayatkan oleh Muslim maknanya adalah agar Allah menjadikan makhluk—yakni hamba yang berdoa ini—cahaya. Demikianlah kesimpulan berdasarkan penelitian keseluruhan dalil. Dan hadis-hadis tentang malaikat sangat banyak. Banyak ulama telah mengumpulkannya dalam kitab khusus, di antaranya adalah al-H̱abāʾik fī Aẖbār al-Malāʾikah karya as-Suyuti—semoga Allah merahmatinya—yang telah mengumpulkannya dengan lengkap. Ya. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Di antara dalil lain tentang masalah ini adalah hadis yang pernah aku sampaikan pada kalian, tentang Jibril, yang disebutkan dalam ash-Shahihain bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pernah melihat Jibril dalam wujud aslinya sebagaimana Allah ciptakan, dia memiliki enam ratus sayap.” Nabi menyebutkan bahwa demikianlah wujudnya, bisa diindera, dan beliau tidak menyebutkan bahwa Jibril adalah cahaya. Demikian. =============================================================================== وَمِنْ ذَلِكَ حَدِيثُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ وَفِيهِ وَخُلِقَتِ الْمَلَائِكَةُ مِنْ نُورٍ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ الْمُصَنِّفِ أَنَّ اللهَ تَعَالَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَمَعْنَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ أَيْ ابْتَدَأَ خَلْقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَلَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ فَمَنْ يَقُولُ فِي الْمَلَائِكَةِ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ اِسْتِنْبَاطًا مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَهُوَ غَلَطٌ وَإِنَّمَا ابْتُدِئَ خَلْقُهُمْ مِنْ نُورٍ كَمَا ابْتُدِئَ خَلْقُنَا مِنْ طِينٍ وَابْتُدِئَ خَلْقُ الشَّيَاطِينَ مِنَ نَارٍ وَلَا يُوجَدُ شَيْءٌ يُوْصَفُ بِأَنَّهُ نُورٌ إِلَّا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَمَا عَدَا ذَلِكَ مِنَ الْمَخْلُوقَاتِ فَإِنَّهُ لَا يُوْصَفُ بِكَوْنِهِ نَوْرَانِيًّا لِأَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هُوَ النُّورُ وَأَمَّا مَا وَقَعَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ لَفْظٍ وَاجْعَلْنِي نُورًا فَالصَّوَابُ رِوَايَةُ الصَّحِيحَيْنِ: وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَلَيسَ: وَاجْعَلْنِي نُورًا بِيَاءِ الْإِضَافَةِ لِلْفِعْلِ وَإِنَّمَا الْمَحْفُوظُ وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَهَذِهِ الرِّوَايَةُ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ لِيْ نُورًا أَسْتَرْشِدُ بِهِ وَأَمَّا الرِّوَايَةُ الْأُخْرَى الَّتِي انْفَرَدَ بِهَا مُسْلِمٌ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ الْمَخْلُوقَ وَهُوَ الْعَبْدُ الدَّاعِيُّ نُورًا وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَدُلُّ عَلَيْهِ تَتَبُّعُ الْأَدِلَّةِ وَالْأَحَادِيثُ فِي شَأْنِ الْمَلَائِكَةِ كَثِيرَةٌ جِدًّا فَقَدْ أَفْرَدَهَا جَمَاعَةٌ بِالتَّصْنِيفِ وَمِنْهَا كِتَابُ الْحَبَائِكُ فِي أَخْبَارِ الْمَلَائِكَةِ لِلسُّيُوطِيِّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ جَمَعَ فَأَوْعَى نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى الْمَسْأَلَةِ هَذِهِ الَّتِي ذَكَرْتُهَا لَكُمْ فِي حَدِيثِ جِبْرِيلَ مَا جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَأَيْتُ جِبْرِيلَ فِي صُورَتِهِ الَّتِي خَلَقَهُ اللهُ عَلَيْهَا لَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ فَذَكَرَ أَنَّ هَذِهِ صُورَتُهُ وَأَنَّهَا مُدْرَكَةٌ وَلَمْ يَذْكُرْ أَنَّهُ نُورٌ نَعَمْ  


Benarkah Malaikat Berwujud Cahaya? – Syaikh Shalih Al-Ushaimi #NasehatUlama Di antaranya adalah hadis Aisyah—semoga Allah meridainya— dalam Sahih Muslim, yang menyebutkan di dalamnya “Dan malaikat diciptakan dari cahaya.” Inilah maksud dari perkataan penulis, bahwa Allah Ta’ālā menciptakan mereka dari cahaya. Maksud penciptaan mereka dari cahaya adalah asal penciptaan mereka dari cahaya, dan maksudnya bukanlah mereka bertubuh cahaya. Jadi, barang siapa yang mengatakan bahwa malaikat bertubuh cahaya, berdalil dengan hadis ini, maka dia telah keliru! Yang benar, asal mula penciptaan mereka adalah dari cahaya, seperti asal mula penciptaan manusia dari tanah, dan asal mula penciptaan setan dari api. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang disifati dengan cahaya, kecuali Allah Subẖānahu wa Ta’ālā, adapun selain Allah, yaitu semua makhluk, tidak bisa disifati bahwa mereka adalah cahaya, karena “Sang Cahaya” hanyalah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā. (Cahaya yang dimaksud di sini adalah Cahaya yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Bukan cahaya yang makhluk) Adapun bunyi doa yang terdapat dalam Sahih Muslim “… dan jadikanlah aku cahaya, …” maka yang tepat adalah riwayat ash-Shahihain, “… dan jadikan bagiku cahaya, …” jadi bukan, “… dan jadikanlah aku cahaya, …” dengan huruf Ya’ yang disandarkan pada Fi’il, namun yang benar adalah “… dan jadikan bagiku cahaya, …” Sehingga riwayat ini maknanya, “Berilah aku cahaya yang menjadi petunjuk bagiku.” Adapun riwayat lainnya yang hanya diriwayatkan oleh Muslim maknanya adalah agar Allah menjadikan makhluk—yakni hamba yang berdoa ini—cahaya. Demikianlah kesimpulan berdasarkan penelitian keseluruhan dalil. Dan hadis-hadis tentang malaikat sangat banyak. Banyak ulama telah mengumpulkannya dalam kitab khusus, di antaranya adalah al-H̱abāʾik fī Aẖbār al-Malāʾikah karya as-Suyuti—semoga Allah merahmatinya—yang telah mengumpulkannya dengan lengkap. Ya. Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Di antara dalil lain tentang masalah ini adalah hadis yang pernah aku sampaikan pada kalian, tentang Jibril, yang disebutkan dalam ash-Shahihain bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pernah melihat Jibril dalam wujud aslinya sebagaimana Allah ciptakan, dia memiliki enam ratus sayap.” Nabi menyebutkan bahwa demikianlah wujudnya, bisa diindera, dan beliau tidak menyebutkan bahwa Jibril adalah cahaya. Demikian. =============================================================================== وَمِنْ ذَلِكَ حَدِيثُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ وَفِيهِ وَخُلِقَتِ الْمَلَائِكَةُ مِنْ نُورٍ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ الْمُصَنِّفِ أَنَّ اللهَ تَعَالَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَمَعْنَى خَلَقَهُمْ مِنْ نُورٍ أَيْ ابْتَدَأَ خَلْقَهُمْ مِنْ نُورٍ وَلَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ فَمَنْ يَقُولُ فِي الْمَلَائِكَةِ أَنَّهُمْ أَجْسَامٌ نَوْرَانِيَّةٌ اِسْتِنْبَاطًا مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَهُوَ غَلَطٌ وَإِنَّمَا ابْتُدِئَ خَلْقُهُمْ مِنْ نُورٍ كَمَا ابْتُدِئَ خَلْقُنَا مِنْ طِينٍ وَابْتُدِئَ خَلْقُ الشَّيَاطِينَ مِنَ نَارٍ وَلَا يُوجَدُ شَيْءٌ يُوْصَفُ بِأَنَّهُ نُورٌ إِلَّا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَمَا عَدَا ذَلِكَ مِنَ الْمَخْلُوقَاتِ فَإِنَّهُ لَا يُوْصَفُ بِكَوْنِهِ نَوْرَانِيًّا لِأَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى هُوَ النُّورُ وَأَمَّا مَا وَقَعَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ لَفْظٍ وَاجْعَلْنِي نُورًا فَالصَّوَابُ رِوَايَةُ الصَّحِيحَيْنِ: وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَلَيسَ: وَاجْعَلْنِي نُورًا بِيَاءِ الْإِضَافَةِ لِلْفِعْلِ وَإِنَّمَا الْمَحْفُوظُ وَاجْعَلْ لِي نُورًا وَهَذِهِ الرِّوَايَةُ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ لِيْ نُورًا أَسْتَرْشِدُ بِهِ وَأَمَّا الرِّوَايَةُ الْأُخْرَى الَّتِي انْفَرَدَ بِهَا مُسْلِمٌ مَعْنَاهَا أَنْ تَجْعَلَ الْمَخْلُوقَ وَهُوَ الْعَبْدُ الدَّاعِيُّ نُورًا وَهَذَا هُوَ الَّذِي يَدُلُّ عَلَيْهِ تَتَبُّعُ الْأَدِلَّةِ وَالْأَحَادِيثُ فِي شَأْنِ الْمَلَائِكَةِ كَثِيرَةٌ جِدًّا فَقَدْ أَفْرَدَهَا جَمَاعَةٌ بِالتَّصْنِيفِ وَمِنْهَا كِتَابُ الْحَبَائِكُ فِي أَخْبَارِ الْمَلَائِكَةِ لِلسُّيُوطِيِّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَإِنَّهُ جَمَعَ فَأَوْعَى نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى الْمَسْأَلَةِ هَذِهِ الَّتِي ذَكَرْتُهَا لَكُمْ فِي حَدِيثِ جِبْرِيلَ مَا جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَأَيْتُ جِبْرِيلَ فِي صُورَتِهِ الَّتِي خَلَقَهُ اللهُ عَلَيْهَا لَهُ سِتُّمِائَةِ جَنَاحٍ فَذَكَرَ أَنَّ هَذِهِ صُورَتُهُ وَأَنَّهَا مُدْرَكَةٌ وَلَمْ يَذْكُرْ أَنَّهُ نُورٌ نَعَمْ  

Perbedaan antara Nabi dan Rasul

Daftar Isi sembunyikan 1. Adakah perbedaan antara nabi dan rasul? 2. Jika memang ada perbedaan antara nabi dan rasul, lalu apakah perbedaannya? 2.1. Pendapat pertama 2.2. Pendapat kedua 2.3. Pendapat ketiga 2.4. Pendapat keempat 2.5. Pendapat kelima 2.6. Pendapat terkuat Adakah perbedaan antara nabi dan rasul?Ulama sepakat tentang adanya perbedaan antara nabi dan rasul dari sisi makna, yaitu bahwa setiap rasul itu nabi, akan tetapi tidak sebaliknya, tidak setiap nabi itu rasul. Sehingga, “ar-risalah” (kerasulan) itu lebih umum dibandingkan “an-nubuwwah” (kenabian) jika dilihat dari sisi makna, akan tetapi lebih khusus jika dilihat dari sisi orangnya (pemiliknya). Dengan kata lain, “an-nubuwwah” (kenabian) itu bagian dari “ar-risalah” (kerasulan), namun tidak sebaliknya.Di antara dalil yang menunjukkan adanya perbedaan antara nabi dan rasul adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi.” (QS. Al-Haj: 52)Ayat ini menunjukkan bahwa rasul itu berbeda dengan nabi. Oleh karena itu, Allah Ta’ala gandengkan antara keduanya dengan huruf ‘athaf (kata sambung) الواو  yang berarti “dan”. Dan hukum asal penggandengan semacam ini adalah adanya perbedaan.Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مُوسَى إِنَّهُ كَانَ مُخْلَصاً وَكَانَ رَسُولاً نَّبِيّاً“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka), kisah Musa di dalam Al-Kitab (Al-Quran) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang dipilih dan seorang rasul dan nabi.” (QS. Maryam: 51)Allah Ta’ala menyifati Musa ‘alaihis salam bahwa beliau adalah rasul dan nabi. Ketika kedua kata tersebut diulang, hal itu menunjukkan adanya perbedaan makna di antara keduanya.Yang menyelisihi kesepakatan ulama dalam hal ini adalah dari golongan Mu’tazilah, karena mereka tidak membedakan antara nabi dan rasul. Al-Qadhi Abdul Jabbar Al-Mu’tazili mengatakan, “Ketahuilah bahwa tidak ada perbedaan istilah antara rasul dan nabi.” (Syarh Al-Ushuul Al-Khomsah, hal. 567)Akan tetapi, Mu’tazilah sendiri tidak satu kata dalam masalah ini. Hal ini karena Az-Zamakhsyari Al-Mu’tazili menyelisihi pendapat Mu’tazilah. Ketika membahas firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّAz-Zamakhsyari mengatakan, “مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ “ adalah dalil adanya perbedaan antara rasul dan nabi.” (Al-Kasyaf, 3: 164)Baca Juga:Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 1)Jika memang ada perbedaan antara nabi dan rasul, lalu apakah perbedaannya?Setelah bersepakat bahwa nabi dan rasul itu memiliki perbedaan makna, para ulama kemudian berselisih pendapat tentang perbedaan makna antara nabi dan rasul.Pendapat pertamaPendapat ini mengatakan bahwa rasul adalah yang mendapatkan wahyu dan diperintahkan untuk menyampaikan kepada umatnya. Sedangkan nabi itu mendapatkan wahyu, namun tidak diperintahkan untuk disampaikan kepada umatnya.Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Para ulama menyebutkan perbedaan-perbedaan antara Nabi dan Rasul. Pendapat yang paling bagus adalah bahwa siapa saja yang mendapatkan berita dari langit (wahyu), jika diperintahkan untuk disampaikan kepada orang lain, maka dia adalah nabi sekaligus rasul. Akan tetapi, jika tidak diperintahkan untuk disampaikan kepada orang lain, maka dia nabi, namun bukan rasul.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 158)Namun, pendapat pertama ini bisa dibantah dengan firman Allah Ta’ala,وَإِذَ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلاَ تَكْتُمُونَهُ“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan janganlah kamu menyembunyikannya.’” (QS. Ali Imran: 187)Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengambil janji dari orang-orang Yahudi dan Nasrani melalui perantaraan nabinya masing-masing untuk menjelaskan ajaran wahyu yang mereka terima kepada manusia. Jika mereka saja diambil janji semacam itu, lalu bagaimana lagi dengan para nabi yang memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan mereka?Selain itu, makna dari “nabi” sendiri adalah “memberitakan dari Allah Ta’ala.” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 12: 80)Sehingga, bagaimana mungkin mereka tidak menyampaikan wahyu yang mereka terima kepada manusia?Baca Juga:  Nama-Nama Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (Bag. 1)Pendapat keduaPendapat ini mengatakan bahwa rasul itu diutus kepada manusia melalui perantaraan Jibril ‘alaihis salam kepadanya dalam kondisi sadar (terjaga). Adapun nabi itu jika mendapatkan kenabian dalam bentuk ilham atau melalui mimpi. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 12: 80)Pendapat ketigaPendapat ini mengatakan bahwa rasul itu jika diutus dengan membawa syariat yang baru. Adapun nabi jika diutus dengan membawa syariat sebelumnya. Pendapat ini bisa dibantah bahwa bukanlah syarat seorang rasul itu harus membawa syariat yang baru. Contohnya, Nabi Dawud dan Sulaiman ‘alaihimas salam itu keduanya adalah rasul, namun mereka mengikuti syariat Taurat. (Lihat An-Nubuwwah, 2: 863)Pendapat keempatRasul itu diutus kepada umat yang menyelisihi atau menentangnya. Sedangkan nabi diutus kepada umat yang menyambut dakwahnya dan tidak menentangnya. Pendapat ini dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. (Lihat An-Nubuwwah, 2: 857)Pendapat kelimaRasul adalah yang diturunkan kitab kepadanya, juga syariat yang berdiri sendiri, disertai dengan mukjizat yang menunjukkan kerasulannya. Adapun nabi, tidak diturunkan kitab kepadanya dan hanyalah diminta untuk berdakwah kepada manusia untuk mengikuti syariat rasul sebelumnya. Pendapat ini dinyatakan oleh Ali bin Sulthan Al-Mula Al-Harawi Al-Qari dalam kitabnya, Mirqatul Mafatih Syarh Misykaat Al-Mashabih (9: 3669), sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syinqithi rahimahullah dalam Adhwaul Bayaan (5: 290)Pendapat ini bisa dibantah sebagaimana bantahan atas pendapat ketiga di atas. Selain itu, tanda kenabian itu tidak hanya terbatas pada ada tidaknya mukjizat.Baca Juga: Agama Para Rasul Itu SatuPendapat terkuatDari berbagai pendapat di atas, pendapat yang paling kuat adalah pendapat keempat. Yaitu, rasul adalah orang yang diutus kepada umatnya yang menentang dakwahnya. Sedangkan nabi adalah orang yang diutus kepada umat yang tidak menentang dakwahnya. Di antara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis tentang syafaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersada,فَيَأْتُونَ نُوحًا فَيَقُولُونَ: يَا نُوحُ، إِنَّكَ أَنْتَ أَوَّلُ الرُّسُلِ إِلَى أَهْلِ الأَرْضِ“Mereka pun mendatangi Nuh, dan berkata, ‘Wahai Nuh, sesunggguhnya Engkau adalah rasul pertama bagi manusia.’” (HR. Bukhari no. 4712) Dalam hadis di atas, Nuh ‘alaihis salam disebut sebagai rasul pertama. Nabi Nuh ‘alaihis salam diutus kepada umat yang menentang dakwah beliau. Adapun sebelumnya, seperti Adam ‘alaihis salam, beliau adalah seorang nabi, dan bukan rasul. Nabi Adam mendapatkan wahyu, melaksanakan wahyu tersebut, dan juga memerintahkan kaumnya yang hidup bersama dengannya untuk melaksanakannya, karena mereka semua beriman dengan kenabian Adam ‘alaihi salam. Wallahu Ta’ala a’lam.[Selesai]Baca Juga:Adakah Rasul dari Kalangan Jin?Tugas dan Misi para Rasul Utusan Allah***@Rumah Kasongan, 4 Syawal 1443/5 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 11-14; dengan beberapa penyesuaian.🔍 Robbana Atina, Pasangan Yang Baik Menurut Islam, Ketentuan Shalat Jamak, Sabar Menghadapi Penyakit, Niat Dan Tata Cara TayamumTags: keutamaan nabikeutamaan rasulnabipengertian nabipengertian rasulperbedaan nabi dan rasulrasultugas nabitugas rasul

Perbedaan antara Nabi dan Rasul

Daftar Isi sembunyikan 1. Adakah perbedaan antara nabi dan rasul? 2. Jika memang ada perbedaan antara nabi dan rasul, lalu apakah perbedaannya? 2.1. Pendapat pertama 2.2. Pendapat kedua 2.3. Pendapat ketiga 2.4. Pendapat keempat 2.5. Pendapat kelima 2.6. Pendapat terkuat Adakah perbedaan antara nabi dan rasul?Ulama sepakat tentang adanya perbedaan antara nabi dan rasul dari sisi makna, yaitu bahwa setiap rasul itu nabi, akan tetapi tidak sebaliknya, tidak setiap nabi itu rasul. Sehingga, “ar-risalah” (kerasulan) itu lebih umum dibandingkan “an-nubuwwah” (kenabian) jika dilihat dari sisi makna, akan tetapi lebih khusus jika dilihat dari sisi orangnya (pemiliknya). Dengan kata lain, “an-nubuwwah” (kenabian) itu bagian dari “ar-risalah” (kerasulan), namun tidak sebaliknya.Di antara dalil yang menunjukkan adanya perbedaan antara nabi dan rasul adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi.” (QS. Al-Haj: 52)Ayat ini menunjukkan bahwa rasul itu berbeda dengan nabi. Oleh karena itu, Allah Ta’ala gandengkan antara keduanya dengan huruf ‘athaf (kata sambung) الواو  yang berarti “dan”. Dan hukum asal penggandengan semacam ini adalah adanya perbedaan.Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مُوسَى إِنَّهُ كَانَ مُخْلَصاً وَكَانَ رَسُولاً نَّبِيّاً“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka), kisah Musa di dalam Al-Kitab (Al-Quran) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang dipilih dan seorang rasul dan nabi.” (QS. Maryam: 51)Allah Ta’ala menyifati Musa ‘alaihis salam bahwa beliau adalah rasul dan nabi. Ketika kedua kata tersebut diulang, hal itu menunjukkan adanya perbedaan makna di antara keduanya.Yang menyelisihi kesepakatan ulama dalam hal ini adalah dari golongan Mu’tazilah, karena mereka tidak membedakan antara nabi dan rasul. Al-Qadhi Abdul Jabbar Al-Mu’tazili mengatakan, “Ketahuilah bahwa tidak ada perbedaan istilah antara rasul dan nabi.” (Syarh Al-Ushuul Al-Khomsah, hal. 567)Akan tetapi, Mu’tazilah sendiri tidak satu kata dalam masalah ini. Hal ini karena Az-Zamakhsyari Al-Mu’tazili menyelisihi pendapat Mu’tazilah. Ketika membahas firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّAz-Zamakhsyari mengatakan, “مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ “ adalah dalil adanya perbedaan antara rasul dan nabi.” (Al-Kasyaf, 3: 164)Baca Juga:Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 1)Jika memang ada perbedaan antara nabi dan rasul, lalu apakah perbedaannya?Setelah bersepakat bahwa nabi dan rasul itu memiliki perbedaan makna, para ulama kemudian berselisih pendapat tentang perbedaan makna antara nabi dan rasul.Pendapat pertamaPendapat ini mengatakan bahwa rasul adalah yang mendapatkan wahyu dan diperintahkan untuk menyampaikan kepada umatnya. Sedangkan nabi itu mendapatkan wahyu, namun tidak diperintahkan untuk disampaikan kepada umatnya.Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Para ulama menyebutkan perbedaan-perbedaan antara Nabi dan Rasul. Pendapat yang paling bagus adalah bahwa siapa saja yang mendapatkan berita dari langit (wahyu), jika diperintahkan untuk disampaikan kepada orang lain, maka dia adalah nabi sekaligus rasul. Akan tetapi, jika tidak diperintahkan untuk disampaikan kepada orang lain, maka dia nabi, namun bukan rasul.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 158)Namun, pendapat pertama ini bisa dibantah dengan firman Allah Ta’ala,وَإِذَ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلاَ تَكْتُمُونَهُ“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan janganlah kamu menyembunyikannya.’” (QS. Ali Imran: 187)Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengambil janji dari orang-orang Yahudi dan Nasrani melalui perantaraan nabinya masing-masing untuk menjelaskan ajaran wahyu yang mereka terima kepada manusia. Jika mereka saja diambil janji semacam itu, lalu bagaimana lagi dengan para nabi yang memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan mereka?Selain itu, makna dari “nabi” sendiri adalah “memberitakan dari Allah Ta’ala.” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 12: 80)Sehingga, bagaimana mungkin mereka tidak menyampaikan wahyu yang mereka terima kepada manusia?Baca Juga:  Nama-Nama Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (Bag. 1)Pendapat keduaPendapat ini mengatakan bahwa rasul itu diutus kepada manusia melalui perantaraan Jibril ‘alaihis salam kepadanya dalam kondisi sadar (terjaga). Adapun nabi itu jika mendapatkan kenabian dalam bentuk ilham atau melalui mimpi. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 12: 80)Pendapat ketigaPendapat ini mengatakan bahwa rasul itu jika diutus dengan membawa syariat yang baru. Adapun nabi jika diutus dengan membawa syariat sebelumnya. Pendapat ini bisa dibantah bahwa bukanlah syarat seorang rasul itu harus membawa syariat yang baru. Contohnya, Nabi Dawud dan Sulaiman ‘alaihimas salam itu keduanya adalah rasul, namun mereka mengikuti syariat Taurat. (Lihat An-Nubuwwah, 2: 863)Pendapat keempatRasul itu diutus kepada umat yang menyelisihi atau menentangnya. Sedangkan nabi diutus kepada umat yang menyambut dakwahnya dan tidak menentangnya. Pendapat ini dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. (Lihat An-Nubuwwah, 2: 857)Pendapat kelimaRasul adalah yang diturunkan kitab kepadanya, juga syariat yang berdiri sendiri, disertai dengan mukjizat yang menunjukkan kerasulannya. Adapun nabi, tidak diturunkan kitab kepadanya dan hanyalah diminta untuk berdakwah kepada manusia untuk mengikuti syariat rasul sebelumnya. Pendapat ini dinyatakan oleh Ali bin Sulthan Al-Mula Al-Harawi Al-Qari dalam kitabnya, Mirqatul Mafatih Syarh Misykaat Al-Mashabih (9: 3669), sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syinqithi rahimahullah dalam Adhwaul Bayaan (5: 290)Pendapat ini bisa dibantah sebagaimana bantahan atas pendapat ketiga di atas. Selain itu, tanda kenabian itu tidak hanya terbatas pada ada tidaknya mukjizat.Baca Juga: Agama Para Rasul Itu SatuPendapat terkuatDari berbagai pendapat di atas, pendapat yang paling kuat adalah pendapat keempat. Yaitu, rasul adalah orang yang diutus kepada umatnya yang menentang dakwahnya. Sedangkan nabi adalah orang yang diutus kepada umat yang tidak menentang dakwahnya. Di antara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis tentang syafaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersada,فَيَأْتُونَ نُوحًا فَيَقُولُونَ: يَا نُوحُ، إِنَّكَ أَنْتَ أَوَّلُ الرُّسُلِ إِلَى أَهْلِ الأَرْضِ“Mereka pun mendatangi Nuh, dan berkata, ‘Wahai Nuh, sesunggguhnya Engkau adalah rasul pertama bagi manusia.’” (HR. Bukhari no. 4712) Dalam hadis di atas, Nuh ‘alaihis salam disebut sebagai rasul pertama. Nabi Nuh ‘alaihis salam diutus kepada umat yang menentang dakwah beliau. Adapun sebelumnya, seperti Adam ‘alaihis salam, beliau adalah seorang nabi, dan bukan rasul. Nabi Adam mendapatkan wahyu, melaksanakan wahyu tersebut, dan juga memerintahkan kaumnya yang hidup bersama dengannya untuk melaksanakannya, karena mereka semua beriman dengan kenabian Adam ‘alaihi salam. Wallahu Ta’ala a’lam.[Selesai]Baca Juga:Adakah Rasul dari Kalangan Jin?Tugas dan Misi para Rasul Utusan Allah***@Rumah Kasongan, 4 Syawal 1443/5 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 11-14; dengan beberapa penyesuaian.🔍 Robbana Atina, Pasangan Yang Baik Menurut Islam, Ketentuan Shalat Jamak, Sabar Menghadapi Penyakit, Niat Dan Tata Cara TayamumTags: keutamaan nabikeutamaan rasulnabipengertian nabipengertian rasulperbedaan nabi dan rasulrasultugas nabitugas rasul
Daftar Isi sembunyikan 1. Adakah perbedaan antara nabi dan rasul? 2. Jika memang ada perbedaan antara nabi dan rasul, lalu apakah perbedaannya? 2.1. Pendapat pertama 2.2. Pendapat kedua 2.3. Pendapat ketiga 2.4. Pendapat keempat 2.5. Pendapat kelima 2.6. Pendapat terkuat Adakah perbedaan antara nabi dan rasul?Ulama sepakat tentang adanya perbedaan antara nabi dan rasul dari sisi makna, yaitu bahwa setiap rasul itu nabi, akan tetapi tidak sebaliknya, tidak setiap nabi itu rasul. Sehingga, “ar-risalah” (kerasulan) itu lebih umum dibandingkan “an-nubuwwah” (kenabian) jika dilihat dari sisi makna, akan tetapi lebih khusus jika dilihat dari sisi orangnya (pemiliknya). Dengan kata lain, “an-nubuwwah” (kenabian) itu bagian dari “ar-risalah” (kerasulan), namun tidak sebaliknya.Di antara dalil yang menunjukkan adanya perbedaan antara nabi dan rasul adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi.” (QS. Al-Haj: 52)Ayat ini menunjukkan bahwa rasul itu berbeda dengan nabi. Oleh karena itu, Allah Ta’ala gandengkan antara keduanya dengan huruf ‘athaf (kata sambung) الواو  yang berarti “dan”. Dan hukum asal penggandengan semacam ini adalah adanya perbedaan.Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مُوسَى إِنَّهُ كَانَ مُخْلَصاً وَكَانَ رَسُولاً نَّبِيّاً“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka), kisah Musa di dalam Al-Kitab (Al-Quran) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang dipilih dan seorang rasul dan nabi.” (QS. Maryam: 51)Allah Ta’ala menyifati Musa ‘alaihis salam bahwa beliau adalah rasul dan nabi. Ketika kedua kata tersebut diulang, hal itu menunjukkan adanya perbedaan makna di antara keduanya.Yang menyelisihi kesepakatan ulama dalam hal ini adalah dari golongan Mu’tazilah, karena mereka tidak membedakan antara nabi dan rasul. Al-Qadhi Abdul Jabbar Al-Mu’tazili mengatakan, “Ketahuilah bahwa tidak ada perbedaan istilah antara rasul dan nabi.” (Syarh Al-Ushuul Al-Khomsah, hal. 567)Akan tetapi, Mu’tazilah sendiri tidak satu kata dalam masalah ini. Hal ini karena Az-Zamakhsyari Al-Mu’tazili menyelisihi pendapat Mu’tazilah. Ketika membahas firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّAz-Zamakhsyari mengatakan, “مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ “ adalah dalil adanya perbedaan antara rasul dan nabi.” (Al-Kasyaf, 3: 164)Baca Juga:Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 1)Jika memang ada perbedaan antara nabi dan rasul, lalu apakah perbedaannya?Setelah bersepakat bahwa nabi dan rasul itu memiliki perbedaan makna, para ulama kemudian berselisih pendapat tentang perbedaan makna antara nabi dan rasul.Pendapat pertamaPendapat ini mengatakan bahwa rasul adalah yang mendapatkan wahyu dan diperintahkan untuk menyampaikan kepada umatnya. Sedangkan nabi itu mendapatkan wahyu, namun tidak diperintahkan untuk disampaikan kepada umatnya.Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Para ulama menyebutkan perbedaan-perbedaan antara Nabi dan Rasul. Pendapat yang paling bagus adalah bahwa siapa saja yang mendapatkan berita dari langit (wahyu), jika diperintahkan untuk disampaikan kepada orang lain, maka dia adalah nabi sekaligus rasul. Akan tetapi, jika tidak diperintahkan untuk disampaikan kepada orang lain, maka dia nabi, namun bukan rasul.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 158)Namun, pendapat pertama ini bisa dibantah dengan firman Allah Ta’ala,وَإِذَ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلاَ تَكْتُمُونَهُ“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan janganlah kamu menyembunyikannya.’” (QS. Ali Imran: 187)Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengambil janji dari orang-orang Yahudi dan Nasrani melalui perantaraan nabinya masing-masing untuk menjelaskan ajaran wahyu yang mereka terima kepada manusia. Jika mereka saja diambil janji semacam itu, lalu bagaimana lagi dengan para nabi yang memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan mereka?Selain itu, makna dari “nabi” sendiri adalah “memberitakan dari Allah Ta’ala.” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 12: 80)Sehingga, bagaimana mungkin mereka tidak menyampaikan wahyu yang mereka terima kepada manusia?Baca Juga:  Nama-Nama Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (Bag. 1)Pendapat keduaPendapat ini mengatakan bahwa rasul itu diutus kepada manusia melalui perantaraan Jibril ‘alaihis salam kepadanya dalam kondisi sadar (terjaga). Adapun nabi itu jika mendapatkan kenabian dalam bentuk ilham atau melalui mimpi. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 12: 80)Pendapat ketigaPendapat ini mengatakan bahwa rasul itu jika diutus dengan membawa syariat yang baru. Adapun nabi jika diutus dengan membawa syariat sebelumnya. Pendapat ini bisa dibantah bahwa bukanlah syarat seorang rasul itu harus membawa syariat yang baru. Contohnya, Nabi Dawud dan Sulaiman ‘alaihimas salam itu keduanya adalah rasul, namun mereka mengikuti syariat Taurat. (Lihat An-Nubuwwah, 2: 863)Pendapat keempatRasul itu diutus kepada umat yang menyelisihi atau menentangnya. Sedangkan nabi diutus kepada umat yang menyambut dakwahnya dan tidak menentangnya. Pendapat ini dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. (Lihat An-Nubuwwah, 2: 857)Pendapat kelimaRasul adalah yang diturunkan kitab kepadanya, juga syariat yang berdiri sendiri, disertai dengan mukjizat yang menunjukkan kerasulannya. Adapun nabi, tidak diturunkan kitab kepadanya dan hanyalah diminta untuk berdakwah kepada manusia untuk mengikuti syariat rasul sebelumnya. Pendapat ini dinyatakan oleh Ali bin Sulthan Al-Mula Al-Harawi Al-Qari dalam kitabnya, Mirqatul Mafatih Syarh Misykaat Al-Mashabih (9: 3669), sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syinqithi rahimahullah dalam Adhwaul Bayaan (5: 290)Pendapat ini bisa dibantah sebagaimana bantahan atas pendapat ketiga di atas. Selain itu, tanda kenabian itu tidak hanya terbatas pada ada tidaknya mukjizat.Baca Juga: Agama Para Rasul Itu SatuPendapat terkuatDari berbagai pendapat di atas, pendapat yang paling kuat adalah pendapat keempat. Yaitu, rasul adalah orang yang diutus kepada umatnya yang menentang dakwahnya. Sedangkan nabi adalah orang yang diutus kepada umat yang tidak menentang dakwahnya. Di antara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis tentang syafaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersada,فَيَأْتُونَ نُوحًا فَيَقُولُونَ: يَا نُوحُ، إِنَّكَ أَنْتَ أَوَّلُ الرُّسُلِ إِلَى أَهْلِ الأَرْضِ“Mereka pun mendatangi Nuh, dan berkata, ‘Wahai Nuh, sesunggguhnya Engkau adalah rasul pertama bagi manusia.’” (HR. Bukhari no. 4712) Dalam hadis di atas, Nuh ‘alaihis salam disebut sebagai rasul pertama. Nabi Nuh ‘alaihis salam diutus kepada umat yang menentang dakwah beliau. Adapun sebelumnya, seperti Adam ‘alaihis salam, beliau adalah seorang nabi, dan bukan rasul. Nabi Adam mendapatkan wahyu, melaksanakan wahyu tersebut, dan juga memerintahkan kaumnya yang hidup bersama dengannya untuk melaksanakannya, karena mereka semua beriman dengan kenabian Adam ‘alaihi salam. Wallahu Ta’ala a’lam.[Selesai]Baca Juga:Adakah Rasul dari Kalangan Jin?Tugas dan Misi para Rasul Utusan Allah***@Rumah Kasongan, 4 Syawal 1443/5 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 11-14; dengan beberapa penyesuaian.🔍 Robbana Atina, Pasangan Yang Baik Menurut Islam, Ketentuan Shalat Jamak, Sabar Menghadapi Penyakit, Niat Dan Tata Cara TayamumTags: keutamaan nabikeutamaan rasulnabipengertian nabipengertian rasulperbedaan nabi dan rasulrasultugas nabitugas rasul


Daftar Isi sembunyikan 1. Adakah perbedaan antara nabi dan rasul? 2. Jika memang ada perbedaan antara nabi dan rasul, lalu apakah perbedaannya? 2.1. Pendapat pertama 2.2. Pendapat kedua 2.3. Pendapat ketiga 2.4. Pendapat keempat 2.5. Pendapat kelima 2.6. Pendapat terkuat Adakah perbedaan antara nabi dan rasul?Ulama sepakat tentang adanya perbedaan antara nabi dan rasul dari sisi makna, yaitu bahwa setiap rasul itu nabi, akan tetapi tidak sebaliknya, tidak setiap nabi itu rasul. Sehingga, “ar-risalah” (kerasulan) itu lebih umum dibandingkan “an-nubuwwah” (kenabian) jika dilihat dari sisi makna, akan tetapi lebih khusus jika dilihat dari sisi orangnya (pemiliknya). Dengan kata lain, “an-nubuwwah” (kenabian) itu bagian dari “ar-risalah” (kerasulan), namun tidak sebaliknya.Di antara dalil yang menunjukkan adanya perbedaan antara nabi dan rasul adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi.” (QS. Al-Haj: 52)Ayat ini menunjukkan bahwa rasul itu berbeda dengan nabi. Oleh karena itu, Allah Ta’ala gandengkan antara keduanya dengan huruf ‘athaf (kata sambung) الواو  yang berarti “dan”. Dan hukum asal penggandengan semacam ini adalah adanya perbedaan.Allah Ta’ala berfirman,وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مُوسَى إِنَّهُ كَانَ مُخْلَصاً وَكَانَ رَسُولاً نَّبِيّاً“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka), kisah Musa di dalam Al-Kitab (Al-Quran) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang dipilih dan seorang rasul dan nabi.” (QS. Maryam: 51)Allah Ta’ala menyifati Musa ‘alaihis salam bahwa beliau adalah rasul dan nabi. Ketika kedua kata tersebut diulang, hal itu menunjukkan adanya perbedaan makna di antara keduanya.Yang menyelisihi kesepakatan ulama dalam hal ini adalah dari golongan Mu’tazilah, karena mereka tidak membedakan antara nabi dan rasul. Al-Qadhi Abdul Jabbar Al-Mu’tazili mengatakan, “Ketahuilah bahwa tidak ada perbedaan istilah antara rasul dan nabi.” (Syarh Al-Ushuul Al-Khomsah, hal. 567)Akan tetapi, Mu’tazilah sendiri tidak satu kata dalam masalah ini. Hal ini karena Az-Zamakhsyari Al-Mu’tazili menyelisihi pendapat Mu’tazilah. Ketika membahas firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّAz-Zamakhsyari mengatakan, “مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ “ adalah dalil adanya perbedaan antara rasul dan nabi.” (Al-Kasyaf, 3: 164)Baca Juga:Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 1)Jika memang ada perbedaan antara nabi dan rasul, lalu apakah perbedaannya?Setelah bersepakat bahwa nabi dan rasul itu memiliki perbedaan makna, para ulama kemudian berselisih pendapat tentang perbedaan makna antara nabi dan rasul.Pendapat pertamaPendapat ini mengatakan bahwa rasul adalah yang mendapatkan wahyu dan diperintahkan untuk menyampaikan kepada umatnya. Sedangkan nabi itu mendapatkan wahyu, namun tidak diperintahkan untuk disampaikan kepada umatnya.Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata, “Para ulama menyebutkan perbedaan-perbedaan antara Nabi dan Rasul. Pendapat yang paling bagus adalah bahwa siapa saja yang mendapatkan berita dari langit (wahyu), jika diperintahkan untuk disampaikan kepada orang lain, maka dia adalah nabi sekaligus rasul. Akan tetapi, jika tidak diperintahkan untuk disampaikan kepada orang lain, maka dia nabi, namun bukan rasul.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 158)Namun, pendapat pertama ini bisa dibantah dengan firman Allah Ta’ala,وَإِذَ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلاَ تَكْتُمُونَهُ“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan janganlah kamu menyembunyikannya.’” (QS. Ali Imran: 187)Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengambil janji dari orang-orang Yahudi dan Nasrani melalui perantaraan nabinya masing-masing untuk menjelaskan ajaran wahyu yang mereka terima kepada manusia. Jika mereka saja diambil janji semacam itu, lalu bagaimana lagi dengan para nabi yang memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan mereka?Selain itu, makna dari “nabi” sendiri adalah “memberitakan dari Allah Ta’ala.” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 12: 80)Sehingga, bagaimana mungkin mereka tidak menyampaikan wahyu yang mereka terima kepada manusia?Baca Juga:  Nama-Nama Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (Bag. 1)Pendapat keduaPendapat ini mengatakan bahwa rasul itu diutus kepada manusia melalui perantaraan Jibril ‘alaihis salam kepadanya dalam kondisi sadar (terjaga). Adapun nabi itu jika mendapatkan kenabian dalam bentuk ilham atau melalui mimpi. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 12: 80)Pendapat ketigaPendapat ini mengatakan bahwa rasul itu jika diutus dengan membawa syariat yang baru. Adapun nabi jika diutus dengan membawa syariat sebelumnya. Pendapat ini bisa dibantah bahwa bukanlah syarat seorang rasul itu harus membawa syariat yang baru. Contohnya, Nabi Dawud dan Sulaiman ‘alaihimas salam itu keduanya adalah rasul, namun mereka mengikuti syariat Taurat. (Lihat An-Nubuwwah, 2: 863)Pendapat keempatRasul itu diutus kepada umat yang menyelisihi atau menentangnya. Sedangkan nabi diutus kepada umat yang menyambut dakwahnya dan tidak menentangnya. Pendapat ini dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. (Lihat An-Nubuwwah, 2: 857)Pendapat kelimaRasul adalah yang diturunkan kitab kepadanya, juga syariat yang berdiri sendiri, disertai dengan mukjizat yang menunjukkan kerasulannya. Adapun nabi, tidak diturunkan kitab kepadanya dan hanyalah diminta untuk berdakwah kepada manusia untuk mengikuti syariat rasul sebelumnya. Pendapat ini dinyatakan oleh Ali bin Sulthan Al-Mula Al-Harawi Al-Qari dalam kitabnya, Mirqatul Mafatih Syarh Misykaat Al-Mashabih (9: 3669), sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syinqithi rahimahullah dalam Adhwaul Bayaan (5: 290)Pendapat ini bisa dibantah sebagaimana bantahan atas pendapat ketiga di atas. Selain itu, tanda kenabian itu tidak hanya terbatas pada ada tidaknya mukjizat.Baca Juga: Agama Para Rasul Itu SatuPendapat terkuatDari berbagai pendapat di atas, pendapat yang paling kuat adalah pendapat keempat. Yaitu, rasul adalah orang yang diutus kepada umatnya yang menentang dakwahnya. Sedangkan nabi adalah orang yang diutus kepada umat yang tidak menentang dakwahnya. Di antara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis tentang syafaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersada,فَيَأْتُونَ نُوحًا فَيَقُولُونَ: يَا نُوحُ، إِنَّكَ أَنْتَ أَوَّلُ الرُّسُلِ إِلَى أَهْلِ الأَرْضِ“Mereka pun mendatangi Nuh, dan berkata, ‘Wahai Nuh, sesunggguhnya Engkau adalah rasul pertama bagi manusia.’” (HR. Bukhari no. 4712) Dalam hadis di atas, Nuh ‘alaihis salam disebut sebagai rasul pertama. Nabi Nuh ‘alaihis salam diutus kepada umat yang menentang dakwah beliau. Adapun sebelumnya, seperti Adam ‘alaihis salam, beliau adalah seorang nabi, dan bukan rasul. Nabi Adam mendapatkan wahyu, melaksanakan wahyu tersebut, dan juga memerintahkan kaumnya yang hidup bersama dengannya untuk melaksanakannya, karena mereka semua beriman dengan kenabian Adam ‘alaihi salam. Wallahu Ta’ala a’lam.[Selesai]Baca Juga:Adakah Rasul dari Kalangan Jin?Tugas dan Misi para Rasul Utusan Allah***@Rumah Kasongan, 4 Syawal 1443/5 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 11-14; dengan beberapa penyesuaian.🔍 Robbana Atina, Pasangan Yang Baik Menurut Islam, Ketentuan Shalat Jamak, Sabar Menghadapi Penyakit, Niat Dan Tata Cara TayamumTags: keutamaan nabikeutamaan rasulnabipengertian nabipengertian rasulperbedaan nabi dan rasulrasultugas nabitugas rasul

Tebar Qurban ke Pelosok Tanah Air 1443 / 2022

Pada asalnya, pelaksanaan qurban yang terbaik adalah di daerah domisili shahibul qurban. Akan tetapi, apabila penduduk di daerah tersebut berkecukupan, hewan dan daging qurban melimpah, dan sulit ditemui fakir miskin, maka diperbolehkan mengirimkan qurban ke daerah miskin yang minim pelaksanaan qurban.Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah disebutkanإن كانت هنالك مصلحة راجحة تقتضي إرسالها إلى بلد آخر جاز ذلك، وكانت أضحية تجزيء عنه ما دام قد نوى بها الأضحية“Apabila di daerah lain terdapat maslahat yang kuat, yang menuntut untuk mengirimkan hewan qurban ke daerah tersebut, maka boleh-boleh saja berqurban di daerah lain. Sembelihan qurban tersebut dihukumi sah selama seorang mendermakan hewan qurbannya dengan meniatkan sebagai sembelihan qurban.’’Memerhatikan hal tersebut, Tim Peduli Muslim kembali membuka program tebar qurban ke pelosok tanah air 1443 / 2022..Qurban sapi, insya Allah akan dilaksanakan di kawasan Indonesia Tengah dan Timur, menimbang:• Masih banyak masyarakatnya dari kalangan ekonomi lemah. • Perlunya menghidupkan sunnah ibadah qurban di daerah yang minim pelaksanaan qurban. • Harga sapi di Indonesia Tengah & Timur lebih terjangkau daripada di Jawa. • Support dan pembinaan daerah-daerah yang dulu pernah menjadi tempat pelaksanaan program Peduli Muslim.Adapun qurban kambing, insya Allah akan dilaksanakan di desa-desa binaan di kawasan Magelang, Gunungkidul, dan sekitarnya.Harga Hewan Qurban Dalam NegeriA. Kambing • 1 ekor jantan: Rp 2,7 juta • 1 ekor betina: Rp 1,8 jutaB. Sapi • 1/7 sapi: Rp 2 juta • 1 ekor sapi: Rp 14 jutaBatas akhir penerimaan:  6 Juli 2022 Cara pemesanan hewan qurban Indonesia Tengah & Timur:Pilih / tentukan hewan kurbanTransfer sesuai harga hewan kurban ke Bank Syariah Indonesia (BSI) | Kode transfer: 451 | Kantor Cabang: Terban | No rek: 4444.4333.75 | a.n. Peduli MuslimIsi form konfirmasi sesuai jenis hewan kurban (wajib): • Kurban Sapi: bit.ly/dnsap43 • Kurban Kambing Jantan: bit.ly/dnkjan43 • Kurban Kambing Betina: bit.ly/dnkbet43Biaya hewan qurban di atas, sudah termasuk perhitungan operasional (pemeliharaan hewan hingga Idhul Adha, jasa jagal, pengemasan, transportasi, distribusi, dan operasional lain).Apabila calon shahibul qurban tetap ingin membantu operasional Tim Peduli Muslim secara lebih umum, dapat mentransfer lebih dari nominal hewan qurbanApabila ada pertanyaan, bisa disampaikan ke nomor CP yang bisa diperoleh, setelah klik tautan konfirmasi di atas.—Semoga Allah ta’ala menerima ibadah qurban dari para shahibul qurban, memberikan balasan pahala terbaik bagi mereka, dan menempatkan mereka ke dalam jannah. Dan semoga daging qurban ini, memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Aamiin.🔍 Sampaikanlah Walau Satu Ayat, Hurairah, Setelah Menikah Tinggal Dimana Menurut Islam, Bahaya Pacaran Dalam Islam, Yahudi Dan DajjalTags: donasi peduli muslimkurbanpeduli muslimqurbanqurban kambingqurban sapisapi qurban

Tebar Qurban ke Pelosok Tanah Air 1443 / 2022

Pada asalnya, pelaksanaan qurban yang terbaik adalah di daerah domisili shahibul qurban. Akan tetapi, apabila penduduk di daerah tersebut berkecukupan, hewan dan daging qurban melimpah, dan sulit ditemui fakir miskin, maka diperbolehkan mengirimkan qurban ke daerah miskin yang minim pelaksanaan qurban.Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah disebutkanإن كانت هنالك مصلحة راجحة تقتضي إرسالها إلى بلد آخر جاز ذلك، وكانت أضحية تجزيء عنه ما دام قد نوى بها الأضحية“Apabila di daerah lain terdapat maslahat yang kuat, yang menuntut untuk mengirimkan hewan qurban ke daerah tersebut, maka boleh-boleh saja berqurban di daerah lain. Sembelihan qurban tersebut dihukumi sah selama seorang mendermakan hewan qurbannya dengan meniatkan sebagai sembelihan qurban.’’Memerhatikan hal tersebut, Tim Peduli Muslim kembali membuka program tebar qurban ke pelosok tanah air 1443 / 2022..Qurban sapi, insya Allah akan dilaksanakan di kawasan Indonesia Tengah dan Timur, menimbang:• Masih banyak masyarakatnya dari kalangan ekonomi lemah. • Perlunya menghidupkan sunnah ibadah qurban di daerah yang minim pelaksanaan qurban. • Harga sapi di Indonesia Tengah & Timur lebih terjangkau daripada di Jawa. • Support dan pembinaan daerah-daerah yang dulu pernah menjadi tempat pelaksanaan program Peduli Muslim.Adapun qurban kambing, insya Allah akan dilaksanakan di desa-desa binaan di kawasan Magelang, Gunungkidul, dan sekitarnya.Harga Hewan Qurban Dalam NegeriA. Kambing • 1 ekor jantan: Rp 2,7 juta • 1 ekor betina: Rp 1,8 jutaB. Sapi • 1/7 sapi: Rp 2 juta • 1 ekor sapi: Rp 14 jutaBatas akhir penerimaan:  6 Juli 2022 Cara pemesanan hewan qurban Indonesia Tengah & Timur:Pilih / tentukan hewan kurbanTransfer sesuai harga hewan kurban ke Bank Syariah Indonesia (BSI) | Kode transfer: 451 | Kantor Cabang: Terban | No rek: 4444.4333.75 | a.n. Peduli MuslimIsi form konfirmasi sesuai jenis hewan kurban (wajib): • Kurban Sapi: bit.ly/dnsap43 • Kurban Kambing Jantan: bit.ly/dnkjan43 • Kurban Kambing Betina: bit.ly/dnkbet43Biaya hewan qurban di atas, sudah termasuk perhitungan operasional (pemeliharaan hewan hingga Idhul Adha, jasa jagal, pengemasan, transportasi, distribusi, dan operasional lain).Apabila calon shahibul qurban tetap ingin membantu operasional Tim Peduli Muslim secara lebih umum, dapat mentransfer lebih dari nominal hewan qurbanApabila ada pertanyaan, bisa disampaikan ke nomor CP yang bisa diperoleh, setelah klik tautan konfirmasi di atas.—Semoga Allah ta’ala menerima ibadah qurban dari para shahibul qurban, memberikan balasan pahala terbaik bagi mereka, dan menempatkan mereka ke dalam jannah. Dan semoga daging qurban ini, memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Aamiin.🔍 Sampaikanlah Walau Satu Ayat, Hurairah, Setelah Menikah Tinggal Dimana Menurut Islam, Bahaya Pacaran Dalam Islam, Yahudi Dan DajjalTags: donasi peduli muslimkurbanpeduli muslimqurbanqurban kambingqurban sapisapi qurban
Pada asalnya, pelaksanaan qurban yang terbaik adalah di daerah domisili shahibul qurban. Akan tetapi, apabila penduduk di daerah tersebut berkecukupan, hewan dan daging qurban melimpah, dan sulit ditemui fakir miskin, maka diperbolehkan mengirimkan qurban ke daerah miskin yang minim pelaksanaan qurban.Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah disebutkanإن كانت هنالك مصلحة راجحة تقتضي إرسالها إلى بلد آخر جاز ذلك، وكانت أضحية تجزيء عنه ما دام قد نوى بها الأضحية“Apabila di daerah lain terdapat maslahat yang kuat, yang menuntut untuk mengirimkan hewan qurban ke daerah tersebut, maka boleh-boleh saja berqurban di daerah lain. Sembelihan qurban tersebut dihukumi sah selama seorang mendermakan hewan qurbannya dengan meniatkan sebagai sembelihan qurban.’’Memerhatikan hal tersebut, Tim Peduli Muslim kembali membuka program tebar qurban ke pelosok tanah air 1443 / 2022..Qurban sapi, insya Allah akan dilaksanakan di kawasan Indonesia Tengah dan Timur, menimbang:• Masih banyak masyarakatnya dari kalangan ekonomi lemah. • Perlunya menghidupkan sunnah ibadah qurban di daerah yang minim pelaksanaan qurban. • Harga sapi di Indonesia Tengah & Timur lebih terjangkau daripada di Jawa. • Support dan pembinaan daerah-daerah yang dulu pernah menjadi tempat pelaksanaan program Peduli Muslim.Adapun qurban kambing, insya Allah akan dilaksanakan di desa-desa binaan di kawasan Magelang, Gunungkidul, dan sekitarnya.Harga Hewan Qurban Dalam NegeriA. Kambing • 1 ekor jantan: Rp 2,7 juta • 1 ekor betina: Rp 1,8 jutaB. Sapi • 1/7 sapi: Rp 2 juta • 1 ekor sapi: Rp 14 jutaBatas akhir penerimaan:  6 Juli 2022 Cara pemesanan hewan qurban Indonesia Tengah & Timur:Pilih / tentukan hewan kurbanTransfer sesuai harga hewan kurban ke Bank Syariah Indonesia (BSI) | Kode transfer: 451 | Kantor Cabang: Terban | No rek: 4444.4333.75 | a.n. Peduli MuslimIsi form konfirmasi sesuai jenis hewan kurban (wajib): • Kurban Sapi: bit.ly/dnsap43 • Kurban Kambing Jantan: bit.ly/dnkjan43 • Kurban Kambing Betina: bit.ly/dnkbet43Biaya hewan qurban di atas, sudah termasuk perhitungan operasional (pemeliharaan hewan hingga Idhul Adha, jasa jagal, pengemasan, transportasi, distribusi, dan operasional lain).Apabila calon shahibul qurban tetap ingin membantu operasional Tim Peduli Muslim secara lebih umum, dapat mentransfer lebih dari nominal hewan qurbanApabila ada pertanyaan, bisa disampaikan ke nomor CP yang bisa diperoleh, setelah klik tautan konfirmasi di atas.—Semoga Allah ta’ala menerima ibadah qurban dari para shahibul qurban, memberikan balasan pahala terbaik bagi mereka, dan menempatkan mereka ke dalam jannah. Dan semoga daging qurban ini, memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Aamiin.🔍 Sampaikanlah Walau Satu Ayat, Hurairah, Setelah Menikah Tinggal Dimana Menurut Islam, Bahaya Pacaran Dalam Islam, Yahudi Dan DajjalTags: donasi peduli muslimkurbanpeduli muslimqurbanqurban kambingqurban sapisapi qurban


Pada asalnya, pelaksanaan qurban yang terbaik adalah di daerah domisili shahibul qurban. Akan tetapi, apabila penduduk di daerah tersebut berkecukupan, hewan dan daging qurban melimpah, dan sulit ditemui fakir miskin, maka diperbolehkan mengirimkan qurban ke daerah miskin yang minim pelaksanaan qurban.Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah disebutkanإن كانت هنالك مصلحة راجحة تقتضي إرسالها إلى بلد آخر جاز ذلك، وكانت أضحية تجزيء عنه ما دام قد نوى بها الأضحية“Apabila di daerah lain terdapat maslahat yang kuat, yang menuntut untuk mengirimkan hewan qurban ke daerah tersebut, maka boleh-boleh saja berqurban di daerah lain. Sembelihan qurban tersebut dihukumi sah selama seorang mendermakan hewan qurbannya dengan meniatkan sebagai sembelihan qurban.’’Memerhatikan hal tersebut, Tim Peduli Muslim kembali membuka program tebar qurban ke pelosok tanah air 1443 / 2022..Qurban sapi, insya Allah akan dilaksanakan di kawasan Indonesia Tengah dan Timur, menimbang:• Masih banyak masyarakatnya dari kalangan ekonomi lemah. • Perlunya menghidupkan sunnah ibadah qurban di daerah yang minim pelaksanaan qurban. • Harga sapi di Indonesia Tengah & Timur lebih terjangkau daripada di Jawa. • Support dan pembinaan daerah-daerah yang dulu pernah menjadi tempat pelaksanaan program Peduli Muslim.Adapun qurban kambing, insya Allah akan dilaksanakan di desa-desa binaan di kawasan Magelang, Gunungkidul, dan sekitarnya.Harga Hewan Qurban Dalam NegeriA. Kambing • 1 ekor jantan: Rp 2,7 juta • 1 ekor betina: Rp 1,8 jutaB. Sapi • 1/7 sapi: Rp 2 juta • 1 ekor sapi: Rp 14 jutaBatas akhir penerimaan:  6 Juli 2022 Cara pemesanan hewan qurban Indonesia Tengah & Timur:Pilih / tentukan hewan kurbanTransfer sesuai harga hewan kurban ke Bank Syariah Indonesia (BSI) | Kode transfer: 451 | Kantor Cabang: Terban | No rek: 4444.4333.75 | a.n. Peduli MuslimIsi form konfirmasi sesuai jenis hewan kurban (wajib): • Kurban Sapi: bit.ly/dnsap43 • Kurban Kambing Jantan: bit.ly/dnkjan43 • Kurban Kambing Betina: bit.ly/dnkbet43Biaya hewan qurban di atas, sudah termasuk perhitungan operasional (pemeliharaan hewan hingga Idhul Adha, jasa jagal, pengemasan, transportasi, distribusi, dan operasional lain).Apabila calon shahibul qurban tetap ingin membantu operasional Tim Peduli Muslim secara lebih umum, dapat mentransfer lebih dari nominal hewan qurbanApabila ada pertanyaan, bisa disampaikan ke nomor CP yang bisa diperoleh, setelah klik tautan konfirmasi di atas.—Semoga Allah ta’ala menerima ibadah qurban dari para shahibul qurban, memberikan balasan pahala terbaik bagi mereka, dan menempatkan mereka ke dalam jannah. Dan semoga daging qurban ini, memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Aamiin.🔍 Sampaikanlah Walau Satu Ayat, Hurairah, Setelah Menikah Tinggal Dimana Menurut Islam, Bahaya Pacaran Dalam Islam, Yahudi Dan DajjalTags: donasi peduli muslimkurbanpeduli muslimqurbanqurban kambingqurban sapisapi qurban

Hukum Berwudu di Dalam Kamar Mandi

Terdapat dua permasalahan yang perlu diperhatikan dalam hal ini.Pertama: Mengucapkan basmalah di kamar mandi karena menurut sebagian ulama syarat sah wudu adalah mengucapkan basmalah.Terkait hukum mengucapkan basmalah di kamar mandi ada dua pendapat ulama:Pertama, makruh. Berdasarkan pendapat ini, maka diperbolehkan mengucapkan basmalah di kamar mandi. Hal ini karena hal yang makruh itu menjadi boleh jika ada hajat (kebutuhan).Kedua, haram. Berdasarkan pendapat ini, maka mengucapkan basmalah dilakukan di luar kamar mandi, yaitu sebelum masuk untuk berwudu.Kedua: Bersih dari terkena najis selama di kamar mandiBerikut ini pembahasannya secara singkat (ringkas): Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: hukum mengucapkan basmalah di kamar mandi 1.1. Pertama, makruh. 1.2. Kedua, haram. 2. Kedua: Bersih dari terkena najis selama di kamar mandi Pertama: hukum mengucapkan basmalah di kamar mandiTerkait hukum mengucapkan basmalah di kamar mandi, terdapat dua pendapat ulama:Pertama, makruh.Berdasarkan pendapat ini, maka diperbolehkan mengucapkan basmalah di kamar mandi. Hal ini karena hal yang makruh itu menjadi diperbolehkan jika ada hajat (kebutuhan), meskipun tidak mendesak.An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa berzikir dan berdoa di kamar mandi hukumnya makruh. Beliau rahimahullah berkata,يكره الذكر والكلام حال قضاء الحاجة، سواء كان في الصحراء أو في البنيان، وسواء في ذلك جميع الأذكار والكلام إلا كلام الضرورة“Dimakruhkan berzikir dan berbicara ketika menunaikan hajat (buang air), baik itu di tanah lapang atau di dalam ruangan, sama saja hukumnya pada semua jenis zikir ataupun pembicaraan, kecuali darurat.” (Al-Azkar, hal. 28)Suatu hal yang hukum asalnya makruh itu bisa menjadi mubah hukumnya apabila ada hajat (kebutuhan). Sebagaimana kaidah,الكَرَاهَةُ تَزُوْلُ بِالحَاجَةِ“Suatu hal yang hukumnya makruh itu bisa menjadi hilang hukumnya karena ada hajat.”Syekh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah juga menjelaskan demikian. Beliau rahimahullah berkata,لا بأس أن يتوضأ داخل الحمام، إذا دعت الحاجة إلى ذلك، ويسمي عند أول الوضوء، يقول: (بسم الله)؛ لأن التسمية واجبة عند بعض أهل العلم، ومتأكدة عند الأكثر“Tidak mengapa Engkau berwudu di dalam kamar mandi apabila ada hajat dan diucapkan di awal wudu. Lafaz basmalah hukumnya wajib menurut sebagian ulama dan sebagian lain lagi berpendapat hukumnya sunah muakkadah (ditekankan).” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat, 10: 28)Baca Juga: Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya?Kedua, haram.Berdasarkan pendapat ini, maka mengucapkan basmalah dilakukan di luar kamar mandi, sebelum masuk untuk berwudu. Berdasarkan pendapat ini juga, sebagian ulama membolehkan ucapan basmalah, akan tetapi hanya di dalam hati saja tanpa menggerakkan lisan dan bibir.Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,فإنه لا يذكر الله تعالى بلسانه فيها -في هذا الموضع وما أشرنا إليه أولاً- ولكن ذكر الله بقلبه لا حرج عليه فيه. “Tidak perlu mengucapkan nama Allah dengan lisannya pada tempat yang kami isyaratkan (kamar mandi dan semisalnya). Akan tetapi, disebut di dalam hati. Hal ini tidak mengapa.” (Nurun ‘Alad Darb, kaset no.7)Kami lebih memegang pendapat ulama yang menyatakan makruh hukumnya mengucapkan basmalah di kamar mandi, sehingga diperbolehkan apabila ada hajat. Demikian juga, karena ketika zikir itu lisan dan bibir harus bergerak. Sehingga solusi dengan mengucapkan basmalah dalam hati itu kurang tepat. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuKedua: Bersih dari terkena najis selama di kamar mandiPastikan  bersih dari najis dengan membersihkan dahulu lantainya jika yakin ada  najis dan bau. Dikhawatirkan terpercik air ketika berwudu dan terkena kena kaki atau celana kita. Dijelaskan dalam Fatwa Lajnah Ad-Daimah,“نعم ، يجوز له ذلك مع التحفظ من رشاش البول ، ويشرع له أن يصب عليه ماء ليذهب مباشرة إن أراد أن يتوضأ بذلك المكان ” انتهى .“Iya, diperbolehkan berwudu di kamar mandi dengan menjaga dari percikan air kencing. Hendaknya menuangkan air secara langsung agar najis bersih apabila ingin berwudu di kamar mandi.” (Fatwa Al-Lajnah, 5: 238)Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Makan dan Minum Bukanlah Pembatal WudhuApakah Microsleep Membatalkan Wudhu?***@Bandara Soetta, Perjalanan Lombok – YogyakartaPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Hukum Khitan Bagi Perempuan, Situs Berita Online Islam, Yahudi Dan DajjalTags: cata udhufatwaFatwa Ulamafikih udhukeutamaan wudhupanduan udhutata caraudhutuntunan wudhuwudhu di kamar mandiwudhu di toiletwudhu di wc

Hukum Berwudu di Dalam Kamar Mandi

Terdapat dua permasalahan yang perlu diperhatikan dalam hal ini.Pertama: Mengucapkan basmalah di kamar mandi karena menurut sebagian ulama syarat sah wudu adalah mengucapkan basmalah.Terkait hukum mengucapkan basmalah di kamar mandi ada dua pendapat ulama:Pertama, makruh. Berdasarkan pendapat ini, maka diperbolehkan mengucapkan basmalah di kamar mandi. Hal ini karena hal yang makruh itu menjadi boleh jika ada hajat (kebutuhan).Kedua, haram. Berdasarkan pendapat ini, maka mengucapkan basmalah dilakukan di luar kamar mandi, yaitu sebelum masuk untuk berwudu.Kedua: Bersih dari terkena najis selama di kamar mandiBerikut ini pembahasannya secara singkat (ringkas): Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: hukum mengucapkan basmalah di kamar mandi 1.1. Pertama, makruh. 1.2. Kedua, haram. 2. Kedua: Bersih dari terkena najis selama di kamar mandi Pertama: hukum mengucapkan basmalah di kamar mandiTerkait hukum mengucapkan basmalah di kamar mandi, terdapat dua pendapat ulama:Pertama, makruh.Berdasarkan pendapat ini, maka diperbolehkan mengucapkan basmalah di kamar mandi. Hal ini karena hal yang makruh itu menjadi diperbolehkan jika ada hajat (kebutuhan), meskipun tidak mendesak.An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa berzikir dan berdoa di kamar mandi hukumnya makruh. Beliau rahimahullah berkata,يكره الذكر والكلام حال قضاء الحاجة، سواء كان في الصحراء أو في البنيان، وسواء في ذلك جميع الأذكار والكلام إلا كلام الضرورة“Dimakruhkan berzikir dan berbicara ketika menunaikan hajat (buang air), baik itu di tanah lapang atau di dalam ruangan, sama saja hukumnya pada semua jenis zikir ataupun pembicaraan, kecuali darurat.” (Al-Azkar, hal. 28)Suatu hal yang hukum asalnya makruh itu bisa menjadi mubah hukumnya apabila ada hajat (kebutuhan). Sebagaimana kaidah,الكَرَاهَةُ تَزُوْلُ بِالحَاجَةِ“Suatu hal yang hukumnya makruh itu bisa menjadi hilang hukumnya karena ada hajat.”Syekh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah juga menjelaskan demikian. Beliau rahimahullah berkata,لا بأس أن يتوضأ داخل الحمام، إذا دعت الحاجة إلى ذلك، ويسمي عند أول الوضوء، يقول: (بسم الله)؛ لأن التسمية واجبة عند بعض أهل العلم، ومتأكدة عند الأكثر“Tidak mengapa Engkau berwudu di dalam kamar mandi apabila ada hajat dan diucapkan di awal wudu. Lafaz basmalah hukumnya wajib menurut sebagian ulama dan sebagian lain lagi berpendapat hukumnya sunah muakkadah (ditekankan).” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat, 10: 28)Baca Juga: Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya?Kedua, haram.Berdasarkan pendapat ini, maka mengucapkan basmalah dilakukan di luar kamar mandi, sebelum masuk untuk berwudu. Berdasarkan pendapat ini juga, sebagian ulama membolehkan ucapan basmalah, akan tetapi hanya di dalam hati saja tanpa menggerakkan lisan dan bibir.Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,فإنه لا يذكر الله تعالى بلسانه فيها -في هذا الموضع وما أشرنا إليه أولاً- ولكن ذكر الله بقلبه لا حرج عليه فيه. “Tidak perlu mengucapkan nama Allah dengan lisannya pada tempat yang kami isyaratkan (kamar mandi dan semisalnya). Akan tetapi, disebut di dalam hati. Hal ini tidak mengapa.” (Nurun ‘Alad Darb, kaset no.7)Kami lebih memegang pendapat ulama yang menyatakan makruh hukumnya mengucapkan basmalah di kamar mandi, sehingga diperbolehkan apabila ada hajat. Demikian juga, karena ketika zikir itu lisan dan bibir harus bergerak. Sehingga solusi dengan mengucapkan basmalah dalam hati itu kurang tepat. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuKedua: Bersih dari terkena najis selama di kamar mandiPastikan  bersih dari najis dengan membersihkan dahulu lantainya jika yakin ada  najis dan bau. Dikhawatirkan terpercik air ketika berwudu dan terkena kena kaki atau celana kita. Dijelaskan dalam Fatwa Lajnah Ad-Daimah,“نعم ، يجوز له ذلك مع التحفظ من رشاش البول ، ويشرع له أن يصب عليه ماء ليذهب مباشرة إن أراد أن يتوضأ بذلك المكان ” انتهى .“Iya, diperbolehkan berwudu di kamar mandi dengan menjaga dari percikan air kencing. Hendaknya menuangkan air secara langsung agar najis bersih apabila ingin berwudu di kamar mandi.” (Fatwa Al-Lajnah, 5: 238)Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Makan dan Minum Bukanlah Pembatal WudhuApakah Microsleep Membatalkan Wudhu?***@Bandara Soetta, Perjalanan Lombok – YogyakartaPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Hukum Khitan Bagi Perempuan, Situs Berita Online Islam, Yahudi Dan DajjalTags: cata udhufatwaFatwa Ulamafikih udhukeutamaan wudhupanduan udhutata caraudhutuntunan wudhuwudhu di kamar mandiwudhu di toiletwudhu di wc
Terdapat dua permasalahan yang perlu diperhatikan dalam hal ini.Pertama: Mengucapkan basmalah di kamar mandi karena menurut sebagian ulama syarat sah wudu adalah mengucapkan basmalah.Terkait hukum mengucapkan basmalah di kamar mandi ada dua pendapat ulama:Pertama, makruh. Berdasarkan pendapat ini, maka diperbolehkan mengucapkan basmalah di kamar mandi. Hal ini karena hal yang makruh itu menjadi boleh jika ada hajat (kebutuhan).Kedua, haram. Berdasarkan pendapat ini, maka mengucapkan basmalah dilakukan di luar kamar mandi, yaitu sebelum masuk untuk berwudu.Kedua: Bersih dari terkena najis selama di kamar mandiBerikut ini pembahasannya secara singkat (ringkas): Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: hukum mengucapkan basmalah di kamar mandi 1.1. Pertama, makruh. 1.2. Kedua, haram. 2. Kedua: Bersih dari terkena najis selama di kamar mandi Pertama: hukum mengucapkan basmalah di kamar mandiTerkait hukum mengucapkan basmalah di kamar mandi, terdapat dua pendapat ulama:Pertama, makruh.Berdasarkan pendapat ini, maka diperbolehkan mengucapkan basmalah di kamar mandi. Hal ini karena hal yang makruh itu menjadi diperbolehkan jika ada hajat (kebutuhan), meskipun tidak mendesak.An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa berzikir dan berdoa di kamar mandi hukumnya makruh. Beliau rahimahullah berkata,يكره الذكر والكلام حال قضاء الحاجة، سواء كان في الصحراء أو في البنيان، وسواء في ذلك جميع الأذكار والكلام إلا كلام الضرورة“Dimakruhkan berzikir dan berbicara ketika menunaikan hajat (buang air), baik itu di tanah lapang atau di dalam ruangan, sama saja hukumnya pada semua jenis zikir ataupun pembicaraan, kecuali darurat.” (Al-Azkar, hal. 28)Suatu hal yang hukum asalnya makruh itu bisa menjadi mubah hukumnya apabila ada hajat (kebutuhan). Sebagaimana kaidah,الكَرَاهَةُ تَزُوْلُ بِالحَاجَةِ“Suatu hal yang hukumnya makruh itu bisa menjadi hilang hukumnya karena ada hajat.”Syekh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah juga menjelaskan demikian. Beliau rahimahullah berkata,لا بأس أن يتوضأ داخل الحمام، إذا دعت الحاجة إلى ذلك، ويسمي عند أول الوضوء، يقول: (بسم الله)؛ لأن التسمية واجبة عند بعض أهل العلم، ومتأكدة عند الأكثر“Tidak mengapa Engkau berwudu di dalam kamar mandi apabila ada hajat dan diucapkan di awal wudu. Lafaz basmalah hukumnya wajib menurut sebagian ulama dan sebagian lain lagi berpendapat hukumnya sunah muakkadah (ditekankan).” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat, 10: 28)Baca Juga: Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya?Kedua, haram.Berdasarkan pendapat ini, maka mengucapkan basmalah dilakukan di luar kamar mandi, sebelum masuk untuk berwudu. Berdasarkan pendapat ini juga, sebagian ulama membolehkan ucapan basmalah, akan tetapi hanya di dalam hati saja tanpa menggerakkan lisan dan bibir.Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,فإنه لا يذكر الله تعالى بلسانه فيها -في هذا الموضع وما أشرنا إليه أولاً- ولكن ذكر الله بقلبه لا حرج عليه فيه. “Tidak perlu mengucapkan nama Allah dengan lisannya pada tempat yang kami isyaratkan (kamar mandi dan semisalnya). Akan tetapi, disebut di dalam hati. Hal ini tidak mengapa.” (Nurun ‘Alad Darb, kaset no.7)Kami lebih memegang pendapat ulama yang menyatakan makruh hukumnya mengucapkan basmalah di kamar mandi, sehingga diperbolehkan apabila ada hajat. Demikian juga, karena ketika zikir itu lisan dan bibir harus bergerak. Sehingga solusi dengan mengucapkan basmalah dalam hati itu kurang tepat. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuKedua: Bersih dari terkena najis selama di kamar mandiPastikan  bersih dari najis dengan membersihkan dahulu lantainya jika yakin ada  najis dan bau. Dikhawatirkan terpercik air ketika berwudu dan terkena kena kaki atau celana kita. Dijelaskan dalam Fatwa Lajnah Ad-Daimah,“نعم ، يجوز له ذلك مع التحفظ من رشاش البول ، ويشرع له أن يصب عليه ماء ليذهب مباشرة إن أراد أن يتوضأ بذلك المكان ” انتهى .“Iya, diperbolehkan berwudu di kamar mandi dengan menjaga dari percikan air kencing. Hendaknya menuangkan air secara langsung agar najis bersih apabila ingin berwudu di kamar mandi.” (Fatwa Al-Lajnah, 5: 238)Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Makan dan Minum Bukanlah Pembatal WudhuApakah Microsleep Membatalkan Wudhu?***@Bandara Soetta, Perjalanan Lombok – YogyakartaPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Hukum Khitan Bagi Perempuan, Situs Berita Online Islam, Yahudi Dan DajjalTags: cata udhufatwaFatwa Ulamafikih udhukeutamaan wudhupanduan udhutata caraudhutuntunan wudhuwudhu di kamar mandiwudhu di toiletwudhu di wc


Terdapat dua permasalahan yang perlu diperhatikan dalam hal ini.Pertama: Mengucapkan basmalah di kamar mandi karena menurut sebagian ulama syarat sah wudu adalah mengucapkan basmalah.Terkait hukum mengucapkan basmalah di kamar mandi ada dua pendapat ulama:Pertama, makruh. Berdasarkan pendapat ini, maka diperbolehkan mengucapkan basmalah di kamar mandi. Hal ini karena hal yang makruh itu menjadi boleh jika ada hajat (kebutuhan).Kedua, haram. Berdasarkan pendapat ini, maka mengucapkan basmalah dilakukan di luar kamar mandi, yaitu sebelum masuk untuk berwudu.Kedua: Bersih dari terkena najis selama di kamar mandiBerikut ini pembahasannya secara singkat (ringkas): Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: hukum mengucapkan basmalah di kamar mandi 1.1. Pertama, makruh. 1.2. Kedua, haram. 2. Kedua: Bersih dari terkena najis selama di kamar mandi Pertama: hukum mengucapkan basmalah di kamar mandiTerkait hukum mengucapkan basmalah di kamar mandi, terdapat dua pendapat ulama:Pertama, makruh.Berdasarkan pendapat ini, maka diperbolehkan mengucapkan basmalah di kamar mandi. Hal ini karena hal yang makruh itu menjadi diperbolehkan jika ada hajat (kebutuhan), meskipun tidak mendesak.An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa berzikir dan berdoa di kamar mandi hukumnya makruh. Beliau rahimahullah berkata,يكره الذكر والكلام حال قضاء الحاجة، سواء كان في الصحراء أو في البنيان، وسواء في ذلك جميع الأذكار والكلام إلا كلام الضرورة“Dimakruhkan berzikir dan berbicara ketika menunaikan hajat (buang air), baik itu di tanah lapang atau di dalam ruangan, sama saja hukumnya pada semua jenis zikir ataupun pembicaraan, kecuali darurat.” (Al-Azkar, hal. 28)Suatu hal yang hukum asalnya makruh itu bisa menjadi mubah hukumnya apabila ada hajat (kebutuhan). Sebagaimana kaidah,الكَرَاهَةُ تَزُوْلُ بِالحَاجَةِ“Suatu hal yang hukumnya makruh itu bisa menjadi hilang hukumnya karena ada hajat.”Syekh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah juga menjelaskan demikian. Beliau rahimahullah berkata,لا بأس أن يتوضأ داخل الحمام، إذا دعت الحاجة إلى ذلك، ويسمي عند أول الوضوء، يقول: (بسم الله)؛ لأن التسمية واجبة عند بعض أهل العلم، ومتأكدة عند الأكثر“Tidak mengapa Engkau berwudu di dalam kamar mandi apabila ada hajat dan diucapkan di awal wudu. Lafaz basmalah hukumnya wajib menurut sebagian ulama dan sebagian lain lagi berpendapat hukumnya sunah muakkadah (ditekankan).” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat, 10: 28)Baca Juga: Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya?Kedua, haram.Berdasarkan pendapat ini, maka mengucapkan basmalah dilakukan di luar kamar mandi, sebelum masuk untuk berwudu. Berdasarkan pendapat ini juga, sebagian ulama membolehkan ucapan basmalah, akan tetapi hanya di dalam hati saja tanpa menggerakkan lisan dan bibir.Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,فإنه لا يذكر الله تعالى بلسانه فيها -في هذا الموضع وما أشرنا إليه أولاً- ولكن ذكر الله بقلبه لا حرج عليه فيه. “Tidak perlu mengucapkan nama Allah dengan lisannya pada tempat yang kami isyaratkan (kamar mandi dan semisalnya). Akan tetapi, disebut di dalam hati. Hal ini tidak mengapa.” (Nurun ‘Alad Darb, kaset no.7)Kami lebih memegang pendapat ulama yang menyatakan makruh hukumnya mengucapkan basmalah di kamar mandi, sehingga diperbolehkan apabila ada hajat. Demikian juga, karena ketika zikir itu lisan dan bibir harus bergerak. Sehingga solusi dengan mengucapkan basmalah dalam hati itu kurang tepat. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuKedua: Bersih dari terkena najis selama di kamar mandiPastikan  bersih dari najis dengan membersihkan dahulu lantainya jika yakin ada  najis dan bau. Dikhawatirkan terpercik air ketika berwudu dan terkena kena kaki atau celana kita. Dijelaskan dalam Fatwa Lajnah Ad-Daimah,“نعم ، يجوز له ذلك مع التحفظ من رشاش البول ، ويشرع له أن يصب عليه ماء ليذهب مباشرة إن أراد أن يتوضأ بذلك المكان ” انتهى .“Iya, diperbolehkan berwudu di kamar mandi dengan menjaga dari percikan air kencing. Hendaknya menuangkan air secara langsung agar najis bersih apabila ingin berwudu di kamar mandi.” (Fatwa Al-Lajnah, 5: 238)Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.Baca Juga:Makan dan Minum Bukanlah Pembatal WudhuApakah Microsleep Membatalkan Wudhu?***@Bandara Soetta, Perjalanan Lombok – YogyakartaPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Mutiara Salaf Tentang Cinta, Hukum Khitan Bagi Perempuan, Situs Berita Online Islam, Yahudi Dan DajjalTags: cata udhufatwaFatwa Ulamafikih udhukeutamaan wudhupanduan udhutata caraudhutuntunan wudhuwudhu di kamar mandiwudhu di toiletwudhu di wc

Matan Taqrib: Akad Salam dalam Transaksi Jual Beli

Bagaimanakah akad salam dalam tinjauan fikih? Berikut bahasannya.     Daftar Isi tutup 1. Pengertian Salam 2. Hukum dan Dalil Jual Beli Salam 3. Rukun Jual Beli Salam 4. Syarat Akad Salam Terkait Muslam Fiih (Barang) 5. Syarat Sahnya Akad Muslam Fiih 5.1. Referensi:   Dalam Matan Taqrib disebutkan: أَحْكَامُ السَّلَمِ: وَيَصِحُّ السَّلَمُ حَالاًّ وَمُؤَجَّلاً فِيْمَا تَكَامَلَ فِيْهِ خَمْسَ شَرَائِطَ : أَنْ يَكُوْنَ مَضْبُوْطاً بِالصِّفَةِ وَأَنْ يَكُوْنَ جِنْساً لَمْ يَخْتَلِطْ بِهِ غَيْرُهُ وَلَمْ تَدْخُلْهُ النَّارُ لِإِحَالَتِهِ وَأَنْ لاَ يَكُوْنَ مُعَيَّنًا وَلاَ مِنْ مُعَيَّنٍ ثُمَّ لِصِحَّةِ السَّلَمِ فِيْهِ ثَمَانِيَةُ شَرَائِطَ وَهُوَ أَنْ يَصِفَهُ بَعْدَ ذِكْرِ جِنْسِهِ وَنَوْعِهِ بِالصِّفَاتِ الَّتِي يَخْتَلِفُ بهَا الثَّمَنُ وَأَنْ يَذْكُرَ قَدْرَهُ بِمَا يَنْفِي الجَهَالَةَ عَنْهُ وَإِنْ كَانَ مُؤَجَّلاً ذُكِرَ وَقْتُ مَحَلِّهِ وَأَنْ يَكُوْنَ مَوْجُوْدًا عِنْدَ الاِسْتِحْقَاقِ فِي الغَالِبِ وَأَنْ يَذْكُرَ مَوْضِعُ قَبْضِهِ وَأَنْ يَكُوْنَ الثَّمَنُ مَعْلُوْمًا وَأَنْ يَتَقَابَضَا قَبْلَ التَّفَرُّقِ وَأَنْ يَكُوْنَ عَقْدُ السَّلَمِ نَاجِزًا لاَ يَدْخُلُهُ خِيَارُ الشَّرْطِ. Jual beli dengan cara salam (pemesanan) itu sah, baik dibayar tunai maupun dengan utang, jika terpenuhi lima syarat: Barang yang diserahkan oleh penjual itu jelas sifatnya. Barang tersebut masih sejenis dan tidak bercampur dengan selainnya. Barang tersebut tidak dimasak dengan api. Barang tersebut bukan barang yang mu’ayyan (telah ditentukan dengan pasti). Barang tersebut juga bukan barang dari tempat mua’ayyan (dibatasi tempat tertentu).   Barang yang dipesan (muslam fiih) itu sah jika terpenuhi delapan syarat, yaitu: 1. Menunjukkan jenis dan macam barang yang dipesan sehingga dapat dibedakan harga barang-barang yang dipesan. 2. Menyebutkan kadar (ukurannya) dengan penjelasan yang dapat menghilangkan ketidaktahuan mengenainya. 3. Jika pembayarannya ditangguhkan (diutang), harus disebutkan kapan barang tersebut akan diterima (diserahkan) kepada pemesan. 4. Barang yang dipesan itu harus tersedia pada waktu pengambilannya. 5. Disebutkan tempat pengambilannya. 6. Harganya jelas. 7. Pemesan harus sudah membayar sebelum keduanya berpisah. 8. Akad salam harus selesai (naajizan) dan tidak boleh dimasuki khiyar syarat (janji persyaratan).   Pengertian Salam Salam, secara bahasa berarti: isti’jal atau istiqdam, memajukan. Salam secara istilah berarti: menjual sesuatu yang diterangkan sifatnya (maw-shuf) dalam suatu tanggungan/jaminan (dzimmah). Contoh: pembeli menyerahkan pembayaran di muka, lalu bersepakat dengan penjual bahwa barang yang telah dibayar akan diserahkan minggu depan.   Hukum dan Dalil Jual Beli Salam Hukum jual beli salam: BOLEH, selama terpenuhi syarat-syarat tertentu. Dalil yang membolehkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyatakan bahwa ayat ini turun tentang jual beli salam. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, أَشْهَدُ أَنَّ السَّلَفَ الْمَضْمُونَ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَحَلَّهُ وَأَذِنَ فِيهِ وَقَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى) “Aku bersaksi bahwa salaf (transaksi salam) yang dijamin hingga waktu yang ditentukan telah dihalalkan oleh Allah ‘azza wa jalla. Allah telah mengizinkannya”. Setelah itu Ibnu ‘Abbas menyebutkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282) (HR. Al-Baihaqi, 6:18, Al-Hakim, 2:286 dan Asy-Syafi’i dalam musnadnya no. 597. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, tetapi keduanya tidak mengeluarkannya) Ibnu’ Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga mengatakan, قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ ، وَهُمْ يُسْلِفُونَ بِالتَّمْرِ السَّنَتَيْنِ وَالثَّلاَثَ ، فَقَالَ « مَنْ أَسْلَفَ فِى شَىْءٍ فَفِى كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ ، إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ » “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, mereka (penduduk Madinah) mempraktikkan jual beli buah-buahan dengan sistem salaf (salam), yaitu membayar di muka dan diterima barangnya setelah kurun waktu dua atau tiga tahun kemudian. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mempraktikkan salam dalam jual beli buah-buahan, hendaklah dilakukannya dengan takaran yang diketahui dan timbangan yang diketahui, serta sampai waktu yang diketahui.” (HR. Bukhari, no. 2240 dan Muslim, no. 1604) Adapun dalil ijmak (kesepakatan para ulama) sebagaimana dinukil oleh Ibnul Mundzir. Beliau rahimahullah mengatakan, أجمع كلّ من نحفظ عنه من أهل العلم على أنّ السّلم جائز. “Setiap ulama yang kami mengetahui perkataannya telah bersepakat (berijmak) tentang bolehnya jual beli salam.”   Rukun Jual Beli Salam Muslim, yaitu pembeli (al-musytari), disebut pula dengan robbussalam. Muslam ilaih (penjual). Muslam fiih, yaitu barang yang dijual. Ro’sul maal, yaitu harga atau upah. Shighah, yaitu ijab dan qabul.   Jual beli salam ada dua bentuk: Salam haalan (akad salam tunai), seperti seorang pembeli berkata kepada penjual, “Aku serahkan kepadamu uang ini, agar engkau membeli satu kilogram gandum saat ini dan penyerahannya di majelis. Salam muajjalan (akad salam tertunda), seperti seorang pembeli berkata kepada penjual, “Aku serahkan kepadamu uang ini, agar engkau membeli satu kilogram gandum dan penyerahannya setelah satu minggu.” Jika tidak ditentukan waktu dan akad salam hanya dimutlakkan saja, maka akad salam menjadi haalan, akadnya sah dan penyerahan barang di majelis seketika itu juga, tanpa tertunda.   Syarat Akad Salam Terkait Muslam Fiih (Barang) Barang yang diserahkan oleh penjual itu jelas sifatnya, seperti barangnya ditentukan jenisnya dari sutra, kapas, besi, dan semacamnya. Barang tersebut masih sejenis dan tidak bercampur dengan selainnya. Namun, masih boleh jenisnya bercampur dengan yang lain jika memang bisa jelas komposisinya. Barang tersebut tidak dimasak dengan api karena menjadi sesuatu yang tidak jelas. Namun, jika adanya api itu bisa membedakan antara minyak samin dan susun dengan adanya api, maka tidaklah masalah. Begitu pula untuk membedakan lebah madu dan lilin dengan api yang redup. Barang tersebut bukan barang yang mu’ayyan (telah ditentukan dengan pasti). Berarti barangnya adalah sesuatu yang tertunda. Jika akadnya, “Saya serahkan kepadamu seratus ribu rupiah untuk cincin ini, tidakalh sah. Ini tidaklah dianggap bai’ (jual beli) dalam pendapat azhar (yang lebih kuat).” Barang tersebut juga bukan barang dari tempat mua’ayyan (dibatasi tempat tertentu).   Syarat Sahnya Akad Muslam Fiih Menunjukkan jenis dan macam barang yang dipesan sehingga dapat dibedakan harga barang-barang yang dipesan, seperti menentukan jenis hewan jantan atau betina, supaya menghindarkan dari gharar. Menyebutkan kadar (ukurannya) dengan penjelasan yang dapat menghilangkan ketidaktahuan mengenainya, seperti menentukan ukuran timbangan atau takaran. Jika pembayarannya ditangguhkan (diutang), harus disebutkan kapan barang tersebut akan diterima (diserahkan) kepada pemesan, seperti menentukan waktunya dalam sehari, sebulan, atau setahun barang itu akan diserahterimakan. Barang yang dipesan itu harus tersedia pada waktu pengambilannya. Misalnya, kurma ruthob (fresh, baru panen) akan berbuah pada musim panas, lalu janjinya kurma akan diserahkan pada musim dingin. Maka seperti ini tidaklah sah karena kurma ruthob tersebut tidak bisa diserahterimakan. Disebutkan tempat pengambilannya. Harganya jelas. Artinya, ra’sul maal (uang) dalam akad salam harus haalan (diserahkan di muka) dan jelas. Jika tidak, maka yang terjadi adalah bai’ dayn bi dayn, jual beli utang dan utang. Ini tidaklah sah. Pemesan harus sudah membayar ra’sul maal (uang) sebelum keduanya berpisah. Akad salam harus selesai (naajizan) dan tidak boleh dimasuki khiyar syarat (janji persyaratan). Karena jika tertunda, maka terjadi gharar dan khiyar itu menghalangi kepemilikan. Catatan tambahan: Khiyar majlis tetap ada dalam akad salam. Karena keumuman hadits tentang khiyar majelis. Jika penjual menghadirkan barang pada pembeli sebelum waktu yang ditetapkan, hendaklah pembeli menerimanya. Jika ia mencegahnya karena ada uzur yang sahih, diterima darinya. Jika tidak, seorang qadhi boleh memaksa agar ia menerimanya.   Referensi: Al-Imta’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. — Sabtu pagi, 27 Syawal 1443 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Baca Juga: Matan Taqrib: Mengenal Hak Khiyar, Lanjut atau Batal dalam Akad Jual Beli Matan Taqrib: Jual Beli Gharar Tagsakad salam aturan jual beli dropship hak khiyar halal haram halal haram jual beli online haram haram jual beli online harta haram jual beli jual beli online khiyar komoditas ribawi matan abu syuja matan taqrib matan taqrib kitabul buyu riba

Matan Taqrib: Akad Salam dalam Transaksi Jual Beli

Bagaimanakah akad salam dalam tinjauan fikih? Berikut bahasannya.     Daftar Isi tutup 1. Pengertian Salam 2. Hukum dan Dalil Jual Beli Salam 3. Rukun Jual Beli Salam 4. Syarat Akad Salam Terkait Muslam Fiih (Barang) 5. Syarat Sahnya Akad Muslam Fiih 5.1. Referensi:   Dalam Matan Taqrib disebutkan: أَحْكَامُ السَّلَمِ: وَيَصِحُّ السَّلَمُ حَالاًّ وَمُؤَجَّلاً فِيْمَا تَكَامَلَ فِيْهِ خَمْسَ شَرَائِطَ : أَنْ يَكُوْنَ مَضْبُوْطاً بِالصِّفَةِ وَأَنْ يَكُوْنَ جِنْساً لَمْ يَخْتَلِطْ بِهِ غَيْرُهُ وَلَمْ تَدْخُلْهُ النَّارُ لِإِحَالَتِهِ وَأَنْ لاَ يَكُوْنَ مُعَيَّنًا وَلاَ مِنْ مُعَيَّنٍ ثُمَّ لِصِحَّةِ السَّلَمِ فِيْهِ ثَمَانِيَةُ شَرَائِطَ وَهُوَ أَنْ يَصِفَهُ بَعْدَ ذِكْرِ جِنْسِهِ وَنَوْعِهِ بِالصِّفَاتِ الَّتِي يَخْتَلِفُ بهَا الثَّمَنُ وَأَنْ يَذْكُرَ قَدْرَهُ بِمَا يَنْفِي الجَهَالَةَ عَنْهُ وَإِنْ كَانَ مُؤَجَّلاً ذُكِرَ وَقْتُ مَحَلِّهِ وَأَنْ يَكُوْنَ مَوْجُوْدًا عِنْدَ الاِسْتِحْقَاقِ فِي الغَالِبِ وَأَنْ يَذْكُرَ مَوْضِعُ قَبْضِهِ وَأَنْ يَكُوْنَ الثَّمَنُ مَعْلُوْمًا وَأَنْ يَتَقَابَضَا قَبْلَ التَّفَرُّقِ وَأَنْ يَكُوْنَ عَقْدُ السَّلَمِ نَاجِزًا لاَ يَدْخُلُهُ خِيَارُ الشَّرْطِ. Jual beli dengan cara salam (pemesanan) itu sah, baik dibayar tunai maupun dengan utang, jika terpenuhi lima syarat: Barang yang diserahkan oleh penjual itu jelas sifatnya. Barang tersebut masih sejenis dan tidak bercampur dengan selainnya. Barang tersebut tidak dimasak dengan api. Barang tersebut bukan barang yang mu’ayyan (telah ditentukan dengan pasti). Barang tersebut juga bukan barang dari tempat mua’ayyan (dibatasi tempat tertentu).   Barang yang dipesan (muslam fiih) itu sah jika terpenuhi delapan syarat, yaitu: 1. Menunjukkan jenis dan macam barang yang dipesan sehingga dapat dibedakan harga barang-barang yang dipesan. 2. Menyebutkan kadar (ukurannya) dengan penjelasan yang dapat menghilangkan ketidaktahuan mengenainya. 3. Jika pembayarannya ditangguhkan (diutang), harus disebutkan kapan barang tersebut akan diterima (diserahkan) kepada pemesan. 4. Barang yang dipesan itu harus tersedia pada waktu pengambilannya. 5. Disebutkan tempat pengambilannya. 6. Harganya jelas. 7. Pemesan harus sudah membayar sebelum keduanya berpisah. 8. Akad salam harus selesai (naajizan) dan tidak boleh dimasuki khiyar syarat (janji persyaratan).   Pengertian Salam Salam, secara bahasa berarti: isti’jal atau istiqdam, memajukan. Salam secara istilah berarti: menjual sesuatu yang diterangkan sifatnya (maw-shuf) dalam suatu tanggungan/jaminan (dzimmah). Contoh: pembeli menyerahkan pembayaran di muka, lalu bersepakat dengan penjual bahwa barang yang telah dibayar akan diserahkan minggu depan.   Hukum dan Dalil Jual Beli Salam Hukum jual beli salam: BOLEH, selama terpenuhi syarat-syarat tertentu. Dalil yang membolehkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyatakan bahwa ayat ini turun tentang jual beli salam. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, أَشْهَدُ أَنَّ السَّلَفَ الْمَضْمُونَ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَحَلَّهُ وَأَذِنَ فِيهِ وَقَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى) “Aku bersaksi bahwa salaf (transaksi salam) yang dijamin hingga waktu yang ditentukan telah dihalalkan oleh Allah ‘azza wa jalla. Allah telah mengizinkannya”. Setelah itu Ibnu ‘Abbas menyebutkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282) (HR. Al-Baihaqi, 6:18, Al-Hakim, 2:286 dan Asy-Syafi’i dalam musnadnya no. 597. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, tetapi keduanya tidak mengeluarkannya) Ibnu’ Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga mengatakan, قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ ، وَهُمْ يُسْلِفُونَ بِالتَّمْرِ السَّنَتَيْنِ وَالثَّلاَثَ ، فَقَالَ « مَنْ أَسْلَفَ فِى شَىْءٍ فَفِى كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ ، إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ » “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, mereka (penduduk Madinah) mempraktikkan jual beli buah-buahan dengan sistem salaf (salam), yaitu membayar di muka dan diterima barangnya setelah kurun waktu dua atau tiga tahun kemudian. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mempraktikkan salam dalam jual beli buah-buahan, hendaklah dilakukannya dengan takaran yang diketahui dan timbangan yang diketahui, serta sampai waktu yang diketahui.” (HR. Bukhari, no. 2240 dan Muslim, no. 1604) Adapun dalil ijmak (kesepakatan para ulama) sebagaimana dinukil oleh Ibnul Mundzir. Beliau rahimahullah mengatakan, أجمع كلّ من نحفظ عنه من أهل العلم على أنّ السّلم جائز. “Setiap ulama yang kami mengetahui perkataannya telah bersepakat (berijmak) tentang bolehnya jual beli salam.”   Rukun Jual Beli Salam Muslim, yaitu pembeli (al-musytari), disebut pula dengan robbussalam. Muslam ilaih (penjual). Muslam fiih, yaitu barang yang dijual. Ro’sul maal, yaitu harga atau upah. Shighah, yaitu ijab dan qabul.   Jual beli salam ada dua bentuk: Salam haalan (akad salam tunai), seperti seorang pembeli berkata kepada penjual, “Aku serahkan kepadamu uang ini, agar engkau membeli satu kilogram gandum saat ini dan penyerahannya di majelis. Salam muajjalan (akad salam tertunda), seperti seorang pembeli berkata kepada penjual, “Aku serahkan kepadamu uang ini, agar engkau membeli satu kilogram gandum dan penyerahannya setelah satu minggu.” Jika tidak ditentukan waktu dan akad salam hanya dimutlakkan saja, maka akad salam menjadi haalan, akadnya sah dan penyerahan barang di majelis seketika itu juga, tanpa tertunda.   Syarat Akad Salam Terkait Muslam Fiih (Barang) Barang yang diserahkan oleh penjual itu jelas sifatnya, seperti barangnya ditentukan jenisnya dari sutra, kapas, besi, dan semacamnya. Barang tersebut masih sejenis dan tidak bercampur dengan selainnya. Namun, masih boleh jenisnya bercampur dengan yang lain jika memang bisa jelas komposisinya. Barang tersebut tidak dimasak dengan api karena menjadi sesuatu yang tidak jelas. Namun, jika adanya api itu bisa membedakan antara minyak samin dan susun dengan adanya api, maka tidaklah masalah. Begitu pula untuk membedakan lebah madu dan lilin dengan api yang redup. Barang tersebut bukan barang yang mu’ayyan (telah ditentukan dengan pasti). Berarti barangnya adalah sesuatu yang tertunda. Jika akadnya, “Saya serahkan kepadamu seratus ribu rupiah untuk cincin ini, tidakalh sah. Ini tidaklah dianggap bai’ (jual beli) dalam pendapat azhar (yang lebih kuat).” Barang tersebut juga bukan barang dari tempat mua’ayyan (dibatasi tempat tertentu).   Syarat Sahnya Akad Muslam Fiih Menunjukkan jenis dan macam barang yang dipesan sehingga dapat dibedakan harga barang-barang yang dipesan, seperti menentukan jenis hewan jantan atau betina, supaya menghindarkan dari gharar. Menyebutkan kadar (ukurannya) dengan penjelasan yang dapat menghilangkan ketidaktahuan mengenainya, seperti menentukan ukuran timbangan atau takaran. Jika pembayarannya ditangguhkan (diutang), harus disebutkan kapan barang tersebut akan diterima (diserahkan) kepada pemesan, seperti menentukan waktunya dalam sehari, sebulan, atau setahun barang itu akan diserahterimakan. Barang yang dipesan itu harus tersedia pada waktu pengambilannya. Misalnya, kurma ruthob (fresh, baru panen) akan berbuah pada musim panas, lalu janjinya kurma akan diserahkan pada musim dingin. Maka seperti ini tidaklah sah karena kurma ruthob tersebut tidak bisa diserahterimakan. Disebutkan tempat pengambilannya. Harganya jelas. Artinya, ra’sul maal (uang) dalam akad salam harus haalan (diserahkan di muka) dan jelas. Jika tidak, maka yang terjadi adalah bai’ dayn bi dayn, jual beli utang dan utang. Ini tidaklah sah. Pemesan harus sudah membayar ra’sul maal (uang) sebelum keduanya berpisah. Akad salam harus selesai (naajizan) dan tidak boleh dimasuki khiyar syarat (janji persyaratan). Karena jika tertunda, maka terjadi gharar dan khiyar itu menghalangi kepemilikan. Catatan tambahan: Khiyar majlis tetap ada dalam akad salam. Karena keumuman hadits tentang khiyar majelis. Jika penjual menghadirkan barang pada pembeli sebelum waktu yang ditetapkan, hendaklah pembeli menerimanya. Jika ia mencegahnya karena ada uzur yang sahih, diterima darinya. Jika tidak, seorang qadhi boleh memaksa agar ia menerimanya.   Referensi: Al-Imta’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. — Sabtu pagi, 27 Syawal 1443 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Baca Juga: Matan Taqrib: Mengenal Hak Khiyar, Lanjut atau Batal dalam Akad Jual Beli Matan Taqrib: Jual Beli Gharar Tagsakad salam aturan jual beli dropship hak khiyar halal haram halal haram jual beli online haram haram jual beli online harta haram jual beli jual beli online khiyar komoditas ribawi matan abu syuja matan taqrib matan taqrib kitabul buyu riba
Bagaimanakah akad salam dalam tinjauan fikih? Berikut bahasannya.     Daftar Isi tutup 1. Pengertian Salam 2. Hukum dan Dalil Jual Beli Salam 3. Rukun Jual Beli Salam 4. Syarat Akad Salam Terkait Muslam Fiih (Barang) 5. Syarat Sahnya Akad Muslam Fiih 5.1. Referensi:   Dalam Matan Taqrib disebutkan: أَحْكَامُ السَّلَمِ: وَيَصِحُّ السَّلَمُ حَالاًّ وَمُؤَجَّلاً فِيْمَا تَكَامَلَ فِيْهِ خَمْسَ شَرَائِطَ : أَنْ يَكُوْنَ مَضْبُوْطاً بِالصِّفَةِ وَأَنْ يَكُوْنَ جِنْساً لَمْ يَخْتَلِطْ بِهِ غَيْرُهُ وَلَمْ تَدْخُلْهُ النَّارُ لِإِحَالَتِهِ وَأَنْ لاَ يَكُوْنَ مُعَيَّنًا وَلاَ مِنْ مُعَيَّنٍ ثُمَّ لِصِحَّةِ السَّلَمِ فِيْهِ ثَمَانِيَةُ شَرَائِطَ وَهُوَ أَنْ يَصِفَهُ بَعْدَ ذِكْرِ جِنْسِهِ وَنَوْعِهِ بِالصِّفَاتِ الَّتِي يَخْتَلِفُ بهَا الثَّمَنُ وَأَنْ يَذْكُرَ قَدْرَهُ بِمَا يَنْفِي الجَهَالَةَ عَنْهُ وَإِنْ كَانَ مُؤَجَّلاً ذُكِرَ وَقْتُ مَحَلِّهِ وَأَنْ يَكُوْنَ مَوْجُوْدًا عِنْدَ الاِسْتِحْقَاقِ فِي الغَالِبِ وَأَنْ يَذْكُرَ مَوْضِعُ قَبْضِهِ وَأَنْ يَكُوْنَ الثَّمَنُ مَعْلُوْمًا وَأَنْ يَتَقَابَضَا قَبْلَ التَّفَرُّقِ وَأَنْ يَكُوْنَ عَقْدُ السَّلَمِ نَاجِزًا لاَ يَدْخُلُهُ خِيَارُ الشَّرْطِ. Jual beli dengan cara salam (pemesanan) itu sah, baik dibayar tunai maupun dengan utang, jika terpenuhi lima syarat: Barang yang diserahkan oleh penjual itu jelas sifatnya. Barang tersebut masih sejenis dan tidak bercampur dengan selainnya. Barang tersebut tidak dimasak dengan api. Barang tersebut bukan barang yang mu’ayyan (telah ditentukan dengan pasti). Barang tersebut juga bukan barang dari tempat mua’ayyan (dibatasi tempat tertentu).   Barang yang dipesan (muslam fiih) itu sah jika terpenuhi delapan syarat, yaitu: 1. Menunjukkan jenis dan macam barang yang dipesan sehingga dapat dibedakan harga barang-barang yang dipesan. 2. Menyebutkan kadar (ukurannya) dengan penjelasan yang dapat menghilangkan ketidaktahuan mengenainya. 3. Jika pembayarannya ditangguhkan (diutang), harus disebutkan kapan barang tersebut akan diterima (diserahkan) kepada pemesan. 4. Barang yang dipesan itu harus tersedia pada waktu pengambilannya. 5. Disebutkan tempat pengambilannya. 6. Harganya jelas. 7. Pemesan harus sudah membayar sebelum keduanya berpisah. 8. Akad salam harus selesai (naajizan) dan tidak boleh dimasuki khiyar syarat (janji persyaratan).   Pengertian Salam Salam, secara bahasa berarti: isti’jal atau istiqdam, memajukan. Salam secara istilah berarti: menjual sesuatu yang diterangkan sifatnya (maw-shuf) dalam suatu tanggungan/jaminan (dzimmah). Contoh: pembeli menyerahkan pembayaran di muka, lalu bersepakat dengan penjual bahwa barang yang telah dibayar akan diserahkan minggu depan.   Hukum dan Dalil Jual Beli Salam Hukum jual beli salam: BOLEH, selama terpenuhi syarat-syarat tertentu. Dalil yang membolehkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyatakan bahwa ayat ini turun tentang jual beli salam. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, أَشْهَدُ أَنَّ السَّلَفَ الْمَضْمُونَ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَحَلَّهُ وَأَذِنَ فِيهِ وَقَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى) “Aku bersaksi bahwa salaf (transaksi salam) yang dijamin hingga waktu yang ditentukan telah dihalalkan oleh Allah ‘azza wa jalla. Allah telah mengizinkannya”. Setelah itu Ibnu ‘Abbas menyebutkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282) (HR. Al-Baihaqi, 6:18, Al-Hakim, 2:286 dan Asy-Syafi’i dalam musnadnya no. 597. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, tetapi keduanya tidak mengeluarkannya) Ibnu’ Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga mengatakan, قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ ، وَهُمْ يُسْلِفُونَ بِالتَّمْرِ السَّنَتَيْنِ وَالثَّلاَثَ ، فَقَالَ « مَنْ أَسْلَفَ فِى شَىْءٍ فَفِى كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ ، إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ » “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, mereka (penduduk Madinah) mempraktikkan jual beli buah-buahan dengan sistem salaf (salam), yaitu membayar di muka dan diterima barangnya setelah kurun waktu dua atau tiga tahun kemudian. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mempraktikkan salam dalam jual beli buah-buahan, hendaklah dilakukannya dengan takaran yang diketahui dan timbangan yang diketahui, serta sampai waktu yang diketahui.” (HR. Bukhari, no. 2240 dan Muslim, no. 1604) Adapun dalil ijmak (kesepakatan para ulama) sebagaimana dinukil oleh Ibnul Mundzir. Beliau rahimahullah mengatakan, أجمع كلّ من نحفظ عنه من أهل العلم على أنّ السّلم جائز. “Setiap ulama yang kami mengetahui perkataannya telah bersepakat (berijmak) tentang bolehnya jual beli salam.”   Rukun Jual Beli Salam Muslim, yaitu pembeli (al-musytari), disebut pula dengan robbussalam. Muslam ilaih (penjual). Muslam fiih, yaitu barang yang dijual. Ro’sul maal, yaitu harga atau upah. Shighah, yaitu ijab dan qabul.   Jual beli salam ada dua bentuk: Salam haalan (akad salam tunai), seperti seorang pembeli berkata kepada penjual, “Aku serahkan kepadamu uang ini, agar engkau membeli satu kilogram gandum saat ini dan penyerahannya di majelis. Salam muajjalan (akad salam tertunda), seperti seorang pembeli berkata kepada penjual, “Aku serahkan kepadamu uang ini, agar engkau membeli satu kilogram gandum dan penyerahannya setelah satu minggu.” Jika tidak ditentukan waktu dan akad salam hanya dimutlakkan saja, maka akad salam menjadi haalan, akadnya sah dan penyerahan barang di majelis seketika itu juga, tanpa tertunda.   Syarat Akad Salam Terkait Muslam Fiih (Barang) Barang yang diserahkan oleh penjual itu jelas sifatnya, seperti barangnya ditentukan jenisnya dari sutra, kapas, besi, dan semacamnya. Barang tersebut masih sejenis dan tidak bercampur dengan selainnya. Namun, masih boleh jenisnya bercampur dengan yang lain jika memang bisa jelas komposisinya. Barang tersebut tidak dimasak dengan api karena menjadi sesuatu yang tidak jelas. Namun, jika adanya api itu bisa membedakan antara minyak samin dan susun dengan adanya api, maka tidaklah masalah. Begitu pula untuk membedakan lebah madu dan lilin dengan api yang redup. Barang tersebut bukan barang yang mu’ayyan (telah ditentukan dengan pasti). Berarti barangnya adalah sesuatu yang tertunda. Jika akadnya, “Saya serahkan kepadamu seratus ribu rupiah untuk cincin ini, tidakalh sah. Ini tidaklah dianggap bai’ (jual beli) dalam pendapat azhar (yang lebih kuat).” Barang tersebut juga bukan barang dari tempat mua’ayyan (dibatasi tempat tertentu).   Syarat Sahnya Akad Muslam Fiih Menunjukkan jenis dan macam barang yang dipesan sehingga dapat dibedakan harga barang-barang yang dipesan, seperti menentukan jenis hewan jantan atau betina, supaya menghindarkan dari gharar. Menyebutkan kadar (ukurannya) dengan penjelasan yang dapat menghilangkan ketidaktahuan mengenainya, seperti menentukan ukuran timbangan atau takaran. Jika pembayarannya ditangguhkan (diutang), harus disebutkan kapan barang tersebut akan diterima (diserahkan) kepada pemesan, seperti menentukan waktunya dalam sehari, sebulan, atau setahun barang itu akan diserahterimakan. Barang yang dipesan itu harus tersedia pada waktu pengambilannya. Misalnya, kurma ruthob (fresh, baru panen) akan berbuah pada musim panas, lalu janjinya kurma akan diserahkan pada musim dingin. Maka seperti ini tidaklah sah karena kurma ruthob tersebut tidak bisa diserahterimakan. Disebutkan tempat pengambilannya. Harganya jelas. Artinya, ra’sul maal (uang) dalam akad salam harus haalan (diserahkan di muka) dan jelas. Jika tidak, maka yang terjadi adalah bai’ dayn bi dayn, jual beli utang dan utang. Ini tidaklah sah. Pemesan harus sudah membayar ra’sul maal (uang) sebelum keduanya berpisah. Akad salam harus selesai (naajizan) dan tidak boleh dimasuki khiyar syarat (janji persyaratan). Karena jika tertunda, maka terjadi gharar dan khiyar itu menghalangi kepemilikan. Catatan tambahan: Khiyar majlis tetap ada dalam akad salam. Karena keumuman hadits tentang khiyar majelis. Jika penjual menghadirkan barang pada pembeli sebelum waktu yang ditetapkan, hendaklah pembeli menerimanya. Jika ia mencegahnya karena ada uzur yang sahih, diterima darinya. Jika tidak, seorang qadhi boleh memaksa agar ia menerimanya.   Referensi: Al-Imta’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. — Sabtu pagi, 27 Syawal 1443 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Baca Juga: Matan Taqrib: Mengenal Hak Khiyar, Lanjut atau Batal dalam Akad Jual Beli Matan Taqrib: Jual Beli Gharar Tagsakad salam aturan jual beli dropship hak khiyar halal haram halal haram jual beli online haram haram jual beli online harta haram jual beli jual beli online khiyar komoditas ribawi matan abu syuja matan taqrib matan taqrib kitabul buyu riba


Bagaimanakah akad salam dalam tinjauan fikih? Berikut bahasannya.     Daftar Isi tutup 1. Pengertian Salam 2. Hukum dan Dalil Jual Beli Salam 3. Rukun Jual Beli Salam 4. Syarat Akad Salam Terkait Muslam Fiih (Barang) 5. Syarat Sahnya Akad Muslam Fiih 5.1. Referensi:   Dalam Matan Taqrib disebutkan: أَحْكَامُ السَّلَمِ: وَيَصِحُّ السَّلَمُ حَالاًّ وَمُؤَجَّلاً فِيْمَا تَكَامَلَ فِيْهِ خَمْسَ شَرَائِطَ : أَنْ يَكُوْنَ مَضْبُوْطاً بِالصِّفَةِ وَأَنْ يَكُوْنَ جِنْساً لَمْ يَخْتَلِطْ بِهِ غَيْرُهُ وَلَمْ تَدْخُلْهُ النَّارُ لِإِحَالَتِهِ وَأَنْ لاَ يَكُوْنَ مُعَيَّنًا وَلاَ مِنْ مُعَيَّنٍ ثُمَّ لِصِحَّةِ السَّلَمِ فِيْهِ ثَمَانِيَةُ شَرَائِطَ وَهُوَ أَنْ يَصِفَهُ بَعْدَ ذِكْرِ جِنْسِهِ وَنَوْعِهِ بِالصِّفَاتِ الَّتِي يَخْتَلِفُ بهَا الثَّمَنُ وَأَنْ يَذْكُرَ قَدْرَهُ بِمَا يَنْفِي الجَهَالَةَ عَنْهُ وَإِنْ كَانَ مُؤَجَّلاً ذُكِرَ وَقْتُ مَحَلِّهِ وَأَنْ يَكُوْنَ مَوْجُوْدًا عِنْدَ الاِسْتِحْقَاقِ فِي الغَالِبِ وَأَنْ يَذْكُرَ مَوْضِعُ قَبْضِهِ وَأَنْ يَكُوْنَ الثَّمَنُ مَعْلُوْمًا وَأَنْ يَتَقَابَضَا قَبْلَ التَّفَرُّقِ وَأَنْ يَكُوْنَ عَقْدُ السَّلَمِ نَاجِزًا لاَ يَدْخُلُهُ خِيَارُ الشَّرْطِ. Jual beli dengan cara salam (pemesanan) itu sah, baik dibayar tunai maupun dengan utang, jika terpenuhi lima syarat: Barang yang diserahkan oleh penjual itu jelas sifatnya. Barang tersebut masih sejenis dan tidak bercampur dengan selainnya. Barang tersebut tidak dimasak dengan api. Barang tersebut bukan barang yang mu’ayyan (telah ditentukan dengan pasti). Barang tersebut juga bukan barang dari tempat mua’ayyan (dibatasi tempat tertentu).   Barang yang dipesan (muslam fiih) itu sah jika terpenuhi delapan syarat, yaitu: 1. Menunjukkan jenis dan macam barang yang dipesan sehingga dapat dibedakan harga barang-barang yang dipesan. 2. Menyebutkan kadar (ukurannya) dengan penjelasan yang dapat menghilangkan ketidaktahuan mengenainya. 3. Jika pembayarannya ditangguhkan (diutang), harus disebutkan kapan barang tersebut akan diterima (diserahkan) kepada pemesan. 4. Barang yang dipesan itu harus tersedia pada waktu pengambilannya. 5. Disebutkan tempat pengambilannya. 6. Harganya jelas. 7. Pemesan harus sudah membayar sebelum keduanya berpisah. 8. Akad salam harus selesai (naajizan) dan tidak boleh dimasuki khiyar syarat (janji persyaratan).   Pengertian Salam Salam, secara bahasa berarti: isti’jal atau istiqdam, memajukan. Salam secara istilah berarti: menjual sesuatu yang diterangkan sifatnya (maw-shuf) dalam suatu tanggungan/jaminan (dzimmah). Contoh: pembeli menyerahkan pembayaran di muka, lalu bersepakat dengan penjual bahwa barang yang telah dibayar akan diserahkan minggu depan.   Hukum dan Dalil Jual Beli Salam Hukum jual beli salam: BOLEH, selama terpenuhi syarat-syarat tertentu. Dalil yang membolehkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyatakan bahwa ayat ini turun tentang jual beli salam. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, أَشْهَدُ أَنَّ السَّلَفَ الْمَضْمُونَ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَحَلَّهُ وَأَذِنَ فِيهِ وَقَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى) “Aku bersaksi bahwa salaf (transaksi salam) yang dijamin hingga waktu yang ditentukan telah dihalalkan oleh Allah ‘azza wa jalla. Allah telah mengizinkannya”. Setelah itu Ibnu ‘Abbas menyebutkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282) (HR. Al-Baihaqi, 6:18, Al-Hakim, 2:286 dan Asy-Syafi’i dalam musnadnya no. 597. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, tetapi keduanya tidak mengeluarkannya) Ibnu’ Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga mengatakan, قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ ، وَهُمْ يُسْلِفُونَ بِالتَّمْرِ السَّنَتَيْنِ وَالثَّلاَثَ ، فَقَالَ « مَنْ أَسْلَفَ فِى شَىْءٍ فَفِى كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ ، إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ » “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, mereka (penduduk Madinah) mempraktikkan jual beli buah-buahan dengan sistem salaf (salam), yaitu membayar di muka dan diterima barangnya setelah kurun waktu dua atau tiga tahun kemudian. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mempraktikkan salam dalam jual beli buah-buahan, hendaklah dilakukannya dengan takaran yang diketahui dan timbangan yang diketahui, serta sampai waktu yang diketahui.” (HR. Bukhari, no. 2240 dan Muslim, no. 1604) Adapun dalil ijmak (kesepakatan para ulama) sebagaimana dinukil oleh Ibnul Mundzir. Beliau rahimahullah mengatakan, أجمع كلّ من نحفظ عنه من أهل العلم على أنّ السّلم جائز. “Setiap ulama yang kami mengetahui perkataannya telah bersepakat (berijmak) tentang bolehnya jual beli salam.”   Rukun Jual Beli Salam Muslim, yaitu pembeli (al-musytari), disebut pula dengan robbussalam. Muslam ilaih (penjual). Muslam fiih, yaitu barang yang dijual. Ro’sul maal, yaitu harga atau upah. Shighah, yaitu ijab dan qabul.   Jual beli salam ada dua bentuk: Salam haalan (akad salam tunai), seperti seorang pembeli berkata kepada penjual, “Aku serahkan kepadamu uang ini, agar engkau membeli satu kilogram gandum saat ini dan penyerahannya di majelis. Salam muajjalan (akad salam tertunda), seperti seorang pembeli berkata kepada penjual, “Aku serahkan kepadamu uang ini, agar engkau membeli satu kilogram gandum dan penyerahannya setelah satu minggu.” Jika tidak ditentukan waktu dan akad salam hanya dimutlakkan saja, maka akad salam menjadi haalan, akadnya sah dan penyerahan barang di majelis seketika itu juga, tanpa tertunda.   Syarat Akad Salam Terkait Muslam Fiih (Barang) Barang yang diserahkan oleh penjual itu jelas sifatnya, seperti barangnya ditentukan jenisnya dari sutra, kapas, besi, dan semacamnya. Barang tersebut masih sejenis dan tidak bercampur dengan selainnya. Namun, masih boleh jenisnya bercampur dengan yang lain jika memang bisa jelas komposisinya. Barang tersebut tidak dimasak dengan api karena menjadi sesuatu yang tidak jelas. Namun, jika adanya api itu bisa membedakan antara minyak samin dan susun dengan adanya api, maka tidaklah masalah. Begitu pula untuk membedakan lebah madu dan lilin dengan api yang redup. Barang tersebut bukan barang yang mu’ayyan (telah ditentukan dengan pasti). Berarti barangnya adalah sesuatu yang tertunda. Jika akadnya, “Saya serahkan kepadamu seratus ribu rupiah untuk cincin ini, tidakalh sah. Ini tidaklah dianggap bai’ (jual beli) dalam pendapat azhar (yang lebih kuat).” Barang tersebut juga bukan barang dari tempat mua’ayyan (dibatasi tempat tertentu).   Syarat Sahnya Akad Muslam Fiih Menunjukkan jenis dan macam barang yang dipesan sehingga dapat dibedakan harga barang-barang yang dipesan, seperti menentukan jenis hewan jantan atau betina, supaya menghindarkan dari gharar. Menyebutkan kadar (ukurannya) dengan penjelasan yang dapat menghilangkan ketidaktahuan mengenainya, seperti menentukan ukuran timbangan atau takaran. Jika pembayarannya ditangguhkan (diutang), harus disebutkan kapan barang tersebut akan diterima (diserahkan) kepada pemesan, seperti menentukan waktunya dalam sehari, sebulan, atau setahun barang itu akan diserahterimakan. Barang yang dipesan itu harus tersedia pada waktu pengambilannya. Misalnya, kurma ruthob (fresh, baru panen) akan berbuah pada musim panas, lalu janjinya kurma akan diserahkan pada musim dingin. Maka seperti ini tidaklah sah karena kurma ruthob tersebut tidak bisa diserahterimakan. Disebutkan tempat pengambilannya. Harganya jelas. Artinya, ra’sul maal (uang) dalam akad salam harus haalan (diserahkan di muka) dan jelas. Jika tidak, maka yang terjadi adalah bai’ dayn bi dayn, jual beli utang dan utang. Ini tidaklah sah. Pemesan harus sudah membayar ra’sul maal (uang) sebelum keduanya berpisah. Akad salam harus selesai (naajizan) dan tidak boleh dimasuki khiyar syarat (janji persyaratan). Karena jika tertunda, maka terjadi gharar dan khiyar itu menghalangi kepemilikan. Catatan tambahan: Khiyar majlis tetap ada dalam akad salam. Karena keumuman hadits tentang khiyar majelis. Jika penjual menghadirkan barang pada pembeli sebelum waktu yang ditetapkan, hendaklah pembeli menerimanya. Jika ia mencegahnya karena ada uzur yang sahih, diterima darinya. Jika tidak, seorang qadhi boleh memaksa agar ia menerimanya.   Referensi: Al-Imta’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar. — Sabtu pagi, 27 Syawal 1443 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Baca Juga: Matan Taqrib: Mengenal Hak Khiyar, Lanjut atau Batal dalam Akad Jual Beli Matan Taqrib: Jual Beli Gharar Tagsakad salam aturan jual beli dropship hak khiyar halal haram halal haram jual beli online haram haram jual beli online harta haram jual beli jual beli online khiyar komoditas ribawi matan abu syuja matan taqrib matan taqrib kitabul buyu riba

Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 3)Dalam dua seri sebelumnya, kami menyebutkan keistimewaan-keistimewaan yang khusus dimiliki oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berdasarkan dalil-dalil yang sahih. Meskipun demikian, di kalangan kaum muslimin juga beredar keyakinan tertentu berkaitan dengan keistimewaan yang dimiliki oleh beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, tidak kita jumpai landasan yang sahih berkaitan dengan keyakinan tersebut. Bahkan, keyakinan itu hanyalah muncul karena adanya sikap berlebih-lebihan (ghuluw) terhadap beliau.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk bersikap ghuluw, karena hal itu merupakan sarana menuju kemusyrikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ“Janganlah kalian melampaui batas dalam memujiku (mengkultuskan) sebagaimana orang Nasrani mengkultuskan ‘Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah hamba-Nya. Oleh karena itu, katakanlah ‘abdullahu wa rasuuluh’ (hamba Allah dan utusan-Nya).” (HR. Bukhari no. 3445)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun telah melarang bersikap ghuluw dalam masalah agama secara umum. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ، فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ“Wahai manusia, jauhkanlah kalian dari sikap berlebih-lebihan dalam agama. Orang-orang sebelum kalian telah binasa karena mereka berlebih-lebihan dalam agama.” (HR. Ibnu Majah no. 3029, An-Nasa’i no. 3057, dan Ahmad no. 1851, sahih)Berikut ini keyakinan sebagian kaum muslimin berkaitan dengan keistimewaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang tidak didukung oleh dalil yang sahih dan bisa jadi hanya muncul karena sikap ghuluw.Baca Juga: Biografi Imam Ibnu ‘Abdil Barr Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diciptakan dari nuur (cahaya) 2. Kedua, alam semesta diciptakan karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam; kalaulah bukan karena beliau, Allah Ta’ala tidak menciptakan alam semesta ini Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diciptakan dari nuur (cahaya)Mereka lupa bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia biasa seperti kita. Allah Ta’ala befirman,قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ“Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa.’” (QS. Al-Kahfi: 110)Sedangkan Allah Ta’ala sendiri mengabarkan bahwa Allah menciptakan manusia dari tanah, dan tidak ada satu pun manusia yang diciptakan dari cahaya. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ إِذَا أَنتُم بَشَرٌ تَنتَشِرُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak.” (QS. Ar-Ruum: 20)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ مِن سُلَالَةٍ مِّن طِينٍ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.” (QS. Al-Mu’minuun: 12)Baca Juga: Buktikan Cintamu dengan Belajar Sunnah dan Sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKedua, alam semesta diciptakan karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam; kalaulah bukan karena beliau, Allah Ta’ala tidak menciptakan alam semesta iniKeyakinan ini merupakan salah satu kedustaan yang sangat besar. Tidak terdapat hadis yang sahih maupun dha’if yang menjelaskan hal ini. Demikian pula, tidak ada satu pun generasi salaf yang memiliki keyakinan semacam ini.Keyakinan ini pun bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَمُحَمَّدٌ سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ. وَأَفْضَلُ الْخَلْقِ وَأَكْرَمُهُمْ عَلَيْهِ وَمِنْ هُنَا قَالَ مَنْ قَالَ: إنَّ اللَّهَ خَلَقَ مِنْ أَجْلِهِ الْعَالَمَ أَوْ إنَّهُ لَوْلَا هُوَ لَمَا خَلَقَ عَرْشًا وَلَا كُرْسِيًّا وَلَا سَمَاءً وَلَا أَرْضًا وَلَا شَمْسًا وَلَا قَمَرًا. لَكِنْ لَيْسَ هَذَا حَدِيثًا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا صَحِيحًا وَلَا ضَعِيفًا وَلَمْ يَنْقُلْهُ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بِالْحَدِيثِ. عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلْ وَلَا يُعْرَفُ عَنْ الصَّحَابَةِ بَلْ هُوَ كَلَامٌ لَا يُدْرَى قَائِلُهُ.“Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sayyid (pemimpin) anak keturunan Adam, manusia yang paling utama dan paling mulia. Namun, di sana ada yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala menciptakan alam semesta karena beliau. Seandainya bukan karena Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah Ta’ala tidak akan menciptakan ‘arsy, kursi, langit, bumi, matahari, dan bulan. Akan tetapi, tidak terdapat hadis yang sahih maupun dha’if berkaitan dengan keyakinan tersebut dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Demikian juga, tidak dikutip dari para ulama yang menguasai hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan keyakinan ini tidak dikenal di kalangan sahabat. Keyakinan ini hanyalah ucapan-ucapan yang tidak dikenal siapa yang mengucapkannya.” (Majmu’ Al-Fataawa, 11: 96)Demikianlah serial pembahasan ini, semoga bermanfaat untuk kaum muslimin.[Selesai]Baca Juga:Biografi Imam At TirmidziBiografi Imam Al-Baihaqi***@Rumah Kasongan, 15 Syawal 1443/16 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 66.🔍 Tawakal, Biodata Abu Hurairah, Hakikat Shalat Perjalanan Menuju Allah, Gambaran Surga Islam, Doa Sahur Puasa Senin KamisTags: keistimewaan Nabi Muhammadkeitimewaan Rasulullahkemuliaan Nabi Muhammadkeutamaan Nabi Muhammadkeutamaan rasulullahmengenal Nabi Muhammadmengenal Rasulullahnasihatnasihat islamsejarah nabi muhammad

Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 3)Dalam dua seri sebelumnya, kami menyebutkan keistimewaan-keistimewaan yang khusus dimiliki oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berdasarkan dalil-dalil yang sahih. Meskipun demikian, di kalangan kaum muslimin juga beredar keyakinan tertentu berkaitan dengan keistimewaan yang dimiliki oleh beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, tidak kita jumpai landasan yang sahih berkaitan dengan keyakinan tersebut. Bahkan, keyakinan itu hanyalah muncul karena adanya sikap berlebih-lebihan (ghuluw) terhadap beliau.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk bersikap ghuluw, karena hal itu merupakan sarana menuju kemusyrikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ“Janganlah kalian melampaui batas dalam memujiku (mengkultuskan) sebagaimana orang Nasrani mengkultuskan ‘Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah hamba-Nya. Oleh karena itu, katakanlah ‘abdullahu wa rasuuluh’ (hamba Allah dan utusan-Nya).” (HR. Bukhari no. 3445)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun telah melarang bersikap ghuluw dalam masalah agama secara umum. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ، فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ“Wahai manusia, jauhkanlah kalian dari sikap berlebih-lebihan dalam agama. Orang-orang sebelum kalian telah binasa karena mereka berlebih-lebihan dalam agama.” (HR. Ibnu Majah no. 3029, An-Nasa’i no. 3057, dan Ahmad no. 1851, sahih)Berikut ini keyakinan sebagian kaum muslimin berkaitan dengan keistimewaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang tidak didukung oleh dalil yang sahih dan bisa jadi hanya muncul karena sikap ghuluw.Baca Juga: Biografi Imam Ibnu ‘Abdil Barr Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diciptakan dari nuur (cahaya) 2. Kedua, alam semesta diciptakan karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam; kalaulah bukan karena beliau, Allah Ta’ala tidak menciptakan alam semesta ini Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diciptakan dari nuur (cahaya)Mereka lupa bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia biasa seperti kita. Allah Ta’ala befirman,قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ“Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa.’” (QS. Al-Kahfi: 110)Sedangkan Allah Ta’ala sendiri mengabarkan bahwa Allah menciptakan manusia dari tanah, dan tidak ada satu pun manusia yang diciptakan dari cahaya. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ إِذَا أَنتُم بَشَرٌ تَنتَشِرُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak.” (QS. Ar-Ruum: 20)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ مِن سُلَالَةٍ مِّن طِينٍ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.” (QS. Al-Mu’minuun: 12)Baca Juga: Buktikan Cintamu dengan Belajar Sunnah dan Sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKedua, alam semesta diciptakan karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam; kalaulah bukan karena beliau, Allah Ta’ala tidak menciptakan alam semesta iniKeyakinan ini merupakan salah satu kedustaan yang sangat besar. Tidak terdapat hadis yang sahih maupun dha’if yang menjelaskan hal ini. Demikian pula, tidak ada satu pun generasi salaf yang memiliki keyakinan semacam ini.Keyakinan ini pun bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَمُحَمَّدٌ سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ. وَأَفْضَلُ الْخَلْقِ وَأَكْرَمُهُمْ عَلَيْهِ وَمِنْ هُنَا قَالَ مَنْ قَالَ: إنَّ اللَّهَ خَلَقَ مِنْ أَجْلِهِ الْعَالَمَ أَوْ إنَّهُ لَوْلَا هُوَ لَمَا خَلَقَ عَرْشًا وَلَا كُرْسِيًّا وَلَا سَمَاءً وَلَا أَرْضًا وَلَا شَمْسًا وَلَا قَمَرًا. لَكِنْ لَيْسَ هَذَا حَدِيثًا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا صَحِيحًا وَلَا ضَعِيفًا وَلَمْ يَنْقُلْهُ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بِالْحَدِيثِ. عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلْ وَلَا يُعْرَفُ عَنْ الصَّحَابَةِ بَلْ هُوَ كَلَامٌ لَا يُدْرَى قَائِلُهُ.“Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sayyid (pemimpin) anak keturunan Adam, manusia yang paling utama dan paling mulia. Namun, di sana ada yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala menciptakan alam semesta karena beliau. Seandainya bukan karena Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah Ta’ala tidak akan menciptakan ‘arsy, kursi, langit, bumi, matahari, dan bulan. Akan tetapi, tidak terdapat hadis yang sahih maupun dha’if berkaitan dengan keyakinan tersebut dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Demikian juga, tidak dikutip dari para ulama yang menguasai hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan keyakinan ini tidak dikenal di kalangan sahabat. Keyakinan ini hanyalah ucapan-ucapan yang tidak dikenal siapa yang mengucapkannya.” (Majmu’ Al-Fataawa, 11: 96)Demikianlah serial pembahasan ini, semoga bermanfaat untuk kaum muslimin.[Selesai]Baca Juga:Biografi Imam At TirmidziBiografi Imam Al-Baihaqi***@Rumah Kasongan, 15 Syawal 1443/16 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 66.🔍 Tawakal, Biodata Abu Hurairah, Hakikat Shalat Perjalanan Menuju Allah, Gambaran Surga Islam, Doa Sahur Puasa Senin KamisTags: keistimewaan Nabi Muhammadkeitimewaan Rasulullahkemuliaan Nabi Muhammadkeutamaan Nabi Muhammadkeutamaan rasulullahmengenal Nabi Muhammadmengenal Rasulullahnasihatnasihat islamsejarah nabi muhammad
Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 3)Dalam dua seri sebelumnya, kami menyebutkan keistimewaan-keistimewaan yang khusus dimiliki oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berdasarkan dalil-dalil yang sahih. Meskipun demikian, di kalangan kaum muslimin juga beredar keyakinan tertentu berkaitan dengan keistimewaan yang dimiliki oleh beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, tidak kita jumpai landasan yang sahih berkaitan dengan keyakinan tersebut. Bahkan, keyakinan itu hanyalah muncul karena adanya sikap berlebih-lebihan (ghuluw) terhadap beliau.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk bersikap ghuluw, karena hal itu merupakan sarana menuju kemusyrikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ“Janganlah kalian melampaui batas dalam memujiku (mengkultuskan) sebagaimana orang Nasrani mengkultuskan ‘Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah hamba-Nya. Oleh karena itu, katakanlah ‘abdullahu wa rasuuluh’ (hamba Allah dan utusan-Nya).” (HR. Bukhari no. 3445)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun telah melarang bersikap ghuluw dalam masalah agama secara umum. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ، فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ“Wahai manusia, jauhkanlah kalian dari sikap berlebih-lebihan dalam agama. Orang-orang sebelum kalian telah binasa karena mereka berlebih-lebihan dalam agama.” (HR. Ibnu Majah no. 3029, An-Nasa’i no. 3057, dan Ahmad no. 1851, sahih)Berikut ini keyakinan sebagian kaum muslimin berkaitan dengan keistimewaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang tidak didukung oleh dalil yang sahih dan bisa jadi hanya muncul karena sikap ghuluw.Baca Juga: Biografi Imam Ibnu ‘Abdil Barr Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diciptakan dari nuur (cahaya) 2. Kedua, alam semesta diciptakan karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam; kalaulah bukan karena beliau, Allah Ta’ala tidak menciptakan alam semesta ini Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diciptakan dari nuur (cahaya)Mereka lupa bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia biasa seperti kita. Allah Ta’ala befirman,قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ“Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa.’” (QS. Al-Kahfi: 110)Sedangkan Allah Ta’ala sendiri mengabarkan bahwa Allah menciptakan manusia dari tanah, dan tidak ada satu pun manusia yang diciptakan dari cahaya. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ إِذَا أَنتُم بَشَرٌ تَنتَشِرُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak.” (QS. Ar-Ruum: 20)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ مِن سُلَالَةٍ مِّن طِينٍ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.” (QS. Al-Mu’minuun: 12)Baca Juga: Buktikan Cintamu dengan Belajar Sunnah dan Sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKedua, alam semesta diciptakan karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam; kalaulah bukan karena beliau, Allah Ta’ala tidak menciptakan alam semesta iniKeyakinan ini merupakan salah satu kedustaan yang sangat besar. Tidak terdapat hadis yang sahih maupun dha’if yang menjelaskan hal ini. Demikian pula, tidak ada satu pun generasi salaf yang memiliki keyakinan semacam ini.Keyakinan ini pun bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَمُحَمَّدٌ سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ. وَأَفْضَلُ الْخَلْقِ وَأَكْرَمُهُمْ عَلَيْهِ وَمِنْ هُنَا قَالَ مَنْ قَالَ: إنَّ اللَّهَ خَلَقَ مِنْ أَجْلِهِ الْعَالَمَ أَوْ إنَّهُ لَوْلَا هُوَ لَمَا خَلَقَ عَرْشًا وَلَا كُرْسِيًّا وَلَا سَمَاءً وَلَا أَرْضًا وَلَا شَمْسًا وَلَا قَمَرًا. لَكِنْ لَيْسَ هَذَا حَدِيثًا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا صَحِيحًا وَلَا ضَعِيفًا وَلَمْ يَنْقُلْهُ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بِالْحَدِيثِ. عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلْ وَلَا يُعْرَفُ عَنْ الصَّحَابَةِ بَلْ هُوَ كَلَامٌ لَا يُدْرَى قَائِلُهُ.“Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sayyid (pemimpin) anak keturunan Adam, manusia yang paling utama dan paling mulia. Namun, di sana ada yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala menciptakan alam semesta karena beliau. Seandainya bukan karena Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah Ta’ala tidak akan menciptakan ‘arsy, kursi, langit, bumi, matahari, dan bulan. Akan tetapi, tidak terdapat hadis yang sahih maupun dha’if berkaitan dengan keyakinan tersebut dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Demikian juga, tidak dikutip dari para ulama yang menguasai hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan keyakinan ini tidak dikenal di kalangan sahabat. Keyakinan ini hanyalah ucapan-ucapan yang tidak dikenal siapa yang mengucapkannya.” (Majmu’ Al-Fataawa, 11: 96)Demikianlah serial pembahasan ini, semoga bermanfaat untuk kaum muslimin.[Selesai]Baca Juga:Biografi Imam At TirmidziBiografi Imam Al-Baihaqi***@Rumah Kasongan, 15 Syawal 1443/16 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 66.🔍 Tawakal, Biodata Abu Hurairah, Hakikat Shalat Perjalanan Menuju Allah, Gambaran Surga Islam, Doa Sahur Puasa Senin KamisTags: keistimewaan Nabi Muhammadkeitimewaan Rasulullahkemuliaan Nabi Muhammadkeutamaan Nabi Muhammadkeutamaan rasulullahmengenal Nabi Muhammadmengenal Rasulullahnasihatnasihat islamsejarah nabi muhammad


Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Bag. 3)Dalam dua seri sebelumnya, kami menyebutkan keistimewaan-keistimewaan yang khusus dimiliki oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berdasarkan dalil-dalil yang sahih. Meskipun demikian, di kalangan kaum muslimin juga beredar keyakinan tertentu berkaitan dengan keistimewaan yang dimiliki oleh beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, tidak kita jumpai landasan yang sahih berkaitan dengan keyakinan tersebut. Bahkan, keyakinan itu hanyalah muncul karena adanya sikap berlebih-lebihan (ghuluw) terhadap beliau.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk bersikap ghuluw, karena hal itu merupakan sarana menuju kemusyrikan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ“Janganlah kalian melampaui batas dalam memujiku (mengkultuskan) sebagaimana orang Nasrani mengkultuskan ‘Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah hamba-Nya. Oleh karena itu, katakanlah ‘abdullahu wa rasuuluh’ (hamba Allah dan utusan-Nya).” (HR. Bukhari no. 3445)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun telah melarang bersikap ghuluw dalam masalah agama secara umum. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ، فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ“Wahai manusia, jauhkanlah kalian dari sikap berlebih-lebihan dalam agama. Orang-orang sebelum kalian telah binasa karena mereka berlebih-lebihan dalam agama.” (HR. Ibnu Majah no. 3029, An-Nasa’i no. 3057, dan Ahmad no. 1851, sahih)Berikut ini keyakinan sebagian kaum muslimin berkaitan dengan keistimewaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang tidak didukung oleh dalil yang sahih dan bisa jadi hanya muncul karena sikap ghuluw.Baca Juga: Biografi Imam Ibnu ‘Abdil Barr Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diciptakan dari nuur (cahaya) 2. Kedua, alam semesta diciptakan karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam; kalaulah bukan karena beliau, Allah Ta’ala tidak menciptakan alam semesta ini Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diciptakan dari nuur (cahaya)Mereka lupa bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia biasa seperti kita. Allah Ta’ala befirman,قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ“Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa.’” (QS. Al-Kahfi: 110)Sedangkan Allah Ta’ala sendiri mengabarkan bahwa Allah menciptakan manusia dari tanah, dan tidak ada satu pun manusia yang diciptakan dari cahaya. Allah Ta’ala berfirman,وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ إِذَا أَنتُم بَشَرٌ تَنتَشِرُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak.” (QS. Ar-Ruum: 20)Allah Ta’ala juga berfirman,وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ مِن سُلَالَةٍ مِّن طِينٍ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.” (QS. Al-Mu’minuun: 12)Baca Juga: Buktikan Cintamu dengan Belajar Sunnah dan Sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamKedua, alam semesta diciptakan karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam; kalaulah bukan karena beliau, Allah Ta’ala tidak menciptakan alam semesta iniKeyakinan ini merupakan salah satu kedustaan yang sangat besar. Tidak terdapat hadis yang sahih maupun dha’if yang menjelaskan hal ini. Demikian pula, tidak ada satu pun generasi salaf yang memiliki keyakinan semacam ini.Keyakinan ini pun bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَمُحَمَّدٌ سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ. وَأَفْضَلُ الْخَلْقِ وَأَكْرَمُهُمْ عَلَيْهِ وَمِنْ هُنَا قَالَ مَنْ قَالَ: إنَّ اللَّهَ خَلَقَ مِنْ أَجْلِهِ الْعَالَمَ أَوْ إنَّهُ لَوْلَا هُوَ لَمَا خَلَقَ عَرْشًا وَلَا كُرْسِيًّا وَلَا سَمَاءً وَلَا أَرْضًا وَلَا شَمْسًا وَلَا قَمَرًا. لَكِنْ لَيْسَ هَذَا حَدِيثًا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا صَحِيحًا وَلَا ضَعِيفًا وَلَمْ يَنْقُلْهُ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بِالْحَدِيثِ. عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلْ وَلَا يُعْرَفُ عَنْ الصَّحَابَةِ بَلْ هُوَ كَلَامٌ لَا يُدْرَى قَائِلُهُ.“Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sayyid (pemimpin) anak keturunan Adam, manusia yang paling utama dan paling mulia. Namun, di sana ada yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala menciptakan alam semesta karena beliau. Seandainya bukan karena Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah Ta’ala tidak akan menciptakan ‘arsy, kursi, langit, bumi, matahari, dan bulan. Akan tetapi, tidak terdapat hadis yang sahih maupun dha’if berkaitan dengan keyakinan tersebut dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Demikian juga, tidak dikutip dari para ulama yang menguasai hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan keyakinan ini tidak dikenal di kalangan sahabat. Keyakinan ini hanyalah ucapan-ucapan yang tidak dikenal siapa yang mengucapkannya.” (Majmu’ Al-Fataawa, 11: 96)Demikianlah serial pembahasan ini, semoga bermanfaat untuk kaum muslimin.[Selesai]Baca Juga:Biografi Imam At TirmidziBiografi Imam Al-Baihaqi***@Rumah Kasongan, 15 Syawal 1443/16 Mei 2022Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 66.🔍 Tawakal, Biodata Abu Hurairah, Hakikat Shalat Perjalanan Menuju Allah, Gambaran Surga Islam, Doa Sahur Puasa Senin KamisTags: keistimewaan Nabi Muhammadkeitimewaan Rasulullahkemuliaan Nabi Muhammadkeutamaan Nabi Muhammadkeutamaan rasulullahmengenal Nabi Muhammadmengenal Rasulullahnasihatnasihat islamsejarah nabi muhammad
Prev     Next