Dua Darah yang Tidak Membatalkan Wudhu – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Dua Darah yang Tidak Membatalkan Wudhu – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama Pendapat dari banyak sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka— bahwa darah membatalkan wudu, namun ada dua macam darah yang tidak membatalkan wudu, keduanya dimaafkan dan tidak menjadi pembatal. Pertama, apa yang oleh penulis dikeluarkan dari kategori darah yang banyak, artinya bahwa darah yang sedikit tidak jadi pembatal. Dalilnya bahwa para Sahabat, misalnya Ibnu Umar yang memandang darah membatalkan wudu, pernah salat dan menggaruk bisul di tangannya hingga keluar darah darinya padahal dia sedang salat, namun tidak membatalkan salatnya. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa darah yang sedikit tidak membatalkan wudu. Ini adalah jenis pertama, pembatal wudu, tetapi dimaafkan. Jenis kedua adalah darah yang terus menerus. Ada riwayat sahih bahwa para sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka—salat dengan luka-luka mereka. Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam juga memberi keringanan bagi orang yang berhadas terus-menerus, seperti orang yang lukanya terus mengeluarkan darah, atau juga wanita Mustahadhah, seperti Hamnah—semoga Allah meridainya— yang tetap salat dan meletakkan semacam wadah di bawahnya, lalu terlihat di dalamnya bercak berwarna kehitaman, kekuningan dan kemerahan, Ini menunjukkan adanya hadas yang terus menerus, akan tetapi hukumnya dimaafkan sehingga tidak menjadi pembatal. Namun hendaknya dia berwudu untuk setiap kali akan salat lima waktu. Jika Anda sudah pahami hal ini, maka tidak ada hadis yang bisa dimaknai bahwa darah tidak membatalkan wudu. Semua keterangan yang ada, mungkin karena kadarnya yang sedikit, atau terus menerus keluarnya. Adapun yang selain itu maka hukum asalnya menurut fatwa dan ketetapan para sahabat Nabi bahwa darah adalah pembatal wudu. ====================================================================================================== فَقَوْلُ كَثِيرٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ أَنَّ الدَّمَ يَكُونُ نَاقِضًا لِلْوُضُوءِ لَكِنْ لَا يَنْقُضُ مِنَ الْوُضُوءِ… مِنَ الدَّمِ نَوْعَانِ لَيْسَا بِنَاقِضَيْنِ عُفِيَ عَنْهُمَا الْأَوَّلُ مَا احْتَرَزَ مِنْهُ الْمُصَنِّفُ بِقَوْلِهِ الدَّمُ الْكَثِيرُ فَإِنَّ الدَّمَ الْقَلِيلَ لَا يَنْقُضُ بِالدَّلِيلِ أَنَّ الصَّحَابَةَ كَابْنِ عُمَرَ الَّذِي يَرَى نَقْضَ الْوُضُوءِ صَلَّى وَفِي يَدِهِ بَثْرَةٌ فَحَكَّهَا فَخَرَجَ مِنْهَا دَمٌ وَهُوَ فِي صِلَاتِهِ وَلَمْ يَنْفَتِلْ مِنْ صَلَاتِهِ فَدَلَّنَا عَلَى أَنَّ الدَّمَ الْقَلِيلَ لَا يَنْقُضُ الْوُضُوءَ هَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الَّذِي عُفِيَ عَنْهُ فِي نَقْضِ الْوُضُوءِ الْأَمْرُ الثَّانِي الدَّمُ الْمُسْتَمِرُّ فَإِنَّهُ قَدْ ثَبَتَ أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ كَانُوا يُصَلُّونَ فِي جِرَاحَاتِهِمْ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَفَّفَ عَلَى مَنْ كَانَ حَدَثُهُ دَائِمًا كَمَنْ جُرْحُهُ يَثْعُبُ أَوْ مِثْلُ مُسْتَحَاضَةٍ حَمْنَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا حِيْنَمَا كَانَتْ تُصَلِّي وَتَجْعَلُ تَحْتَهَا طُسْتًا وَيُرَى فِيهِ أَثَرُ الْكُدْرَةِ وَالصُّفْرَةِ وَالْحُمْرَةِ فَدَلَّ عَلَى أَنَّ الْحَدَثَ الدَّائِمَ وَالْحَدَثُ الدَّائِمُ عُفِيَ فِيهِ فَلَا يَكُونُ نَاقِضًا وَإِنَّمَا يَتَوَضَّأُ لِكُلِّ صَلَاةٍ مِنْ مَفْرُوضَاتِ الْخَمْسِ إِذَا عَرَفْتَ ذَلِكَ فَإِنَّهُ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَسْتَقِيمَ حَدِيثٌ عَلَى أَنَّ الدَّمَ لَيْسَ بِنَاقِضٍ فَكُلُّ مَا جَاءَ إِمَّا لِكَونِهِ يَسِيرًا أَوْ لِكَوْنِهِ دَائِمًا وَمَا عَدَا ذَلِكَ فَإِنَّهُ عَلَى الْأَصْلِ مِنْ قَضَاءِ الصَّحَابَةِ وَإِفْتَاءِهِمْ أَنَّهُ يَكُونُ نَاقِضًا  

Dua Darah yang Tidak Membatalkan Wudhu – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Dua Darah yang Tidak Membatalkan Wudhu – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama Pendapat dari banyak sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka— bahwa darah membatalkan wudu, namun ada dua macam darah yang tidak membatalkan wudu, keduanya dimaafkan dan tidak menjadi pembatal. Pertama, apa yang oleh penulis dikeluarkan dari kategori darah yang banyak, artinya bahwa darah yang sedikit tidak jadi pembatal. Dalilnya bahwa para Sahabat, misalnya Ibnu Umar yang memandang darah membatalkan wudu, pernah salat dan menggaruk bisul di tangannya hingga keluar darah darinya padahal dia sedang salat, namun tidak membatalkan salatnya. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa darah yang sedikit tidak membatalkan wudu. Ini adalah jenis pertama, pembatal wudu, tetapi dimaafkan. Jenis kedua adalah darah yang terus menerus. Ada riwayat sahih bahwa para sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka—salat dengan luka-luka mereka. Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam juga memberi keringanan bagi orang yang berhadas terus-menerus, seperti orang yang lukanya terus mengeluarkan darah, atau juga wanita Mustahadhah, seperti Hamnah—semoga Allah meridainya— yang tetap salat dan meletakkan semacam wadah di bawahnya, lalu terlihat di dalamnya bercak berwarna kehitaman, kekuningan dan kemerahan, Ini menunjukkan adanya hadas yang terus menerus, akan tetapi hukumnya dimaafkan sehingga tidak menjadi pembatal. Namun hendaknya dia berwudu untuk setiap kali akan salat lima waktu. Jika Anda sudah pahami hal ini, maka tidak ada hadis yang bisa dimaknai bahwa darah tidak membatalkan wudu. Semua keterangan yang ada, mungkin karena kadarnya yang sedikit, atau terus menerus keluarnya. Adapun yang selain itu maka hukum asalnya menurut fatwa dan ketetapan para sahabat Nabi bahwa darah adalah pembatal wudu. ====================================================================================================== فَقَوْلُ كَثِيرٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ أَنَّ الدَّمَ يَكُونُ نَاقِضًا لِلْوُضُوءِ لَكِنْ لَا يَنْقُضُ مِنَ الْوُضُوءِ… مِنَ الدَّمِ نَوْعَانِ لَيْسَا بِنَاقِضَيْنِ عُفِيَ عَنْهُمَا الْأَوَّلُ مَا احْتَرَزَ مِنْهُ الْمُصَنِّفُ بِقَوْلِهِ الدَّمُ الْكَثِيرُ فَإِنَّ الدَّمَ الْقَلِيلَ لَا يَنْقُضُ بِالدَّلِيلِ أَنَّ الصَّحَابَةَ كَابْنِ عُمَرَ الَّذِي يَرَى نَقْضَ الْوُضُوءِ صَلَّى وَفِي يَدِهِ بَثْرَةٌ فَحَكَّهَا فَخَرَجَ مِنْهَا دَمٌ وَهُوَ فِي صِلَاتِهِ وَلَمْ يَنْفَتِلْ مِنْ صَلَاتِهِ فَدَلَّنَا عَلَى أَنَّ الدَّمَ الْقَلِيلَ لَا يَنْقُضُ الْوُضُوءَ هَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الَّذِي عُفِيَ عَنْهُ فِي نَقْضِ الْوُضُوءِ الْأَمْرُ الثَّانِي الدَّمُ الْمُسْتَمِرُّ فَإِنَّهُ قَدْ ثَبَتَ أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ كَانُوا يُصَلُّونَ فِي جِرَاحَاتِهِمْ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَفَّفَ عَلَى مَنْ كَانَ حَدَثُهُ دَائِمًا كَمَنْ جُرْحُهُ يَثْعُبُ أَوْ مِثْلُ مُسْتَحَاضَةٍ حَمْنَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا حِيْنَمَا كَانَتْ تُصَلِّي وَتَجْعَلُ تَحْتَهَا طُسْتًا وَيُرَى فِيهِ أَثَرُ الْكُدْرَةِ وَالصُّفْرَةِ وَالْحُمْرَةِ فَدَلَّ عَلَى أَنَّ الْحَدَثَ الدَّائِمَ وَالْحَدَثُ الدَّائِمُ عُفِيَ فِيهِ فَلَا يَكُونُ نَاقِضًا وَإِنَّمَا يَتَوَضَّأُ لِكُلِّ صَلَاةٍ مِنْ مَفْرُوضَاتِ الْخَمْسِ إِذَا عَرَفْتَ ذَلِكَ فَإِنَّهُ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَسْتَقِيمَ حَدِيثٌ عَلَى أَنَّ الدَّمَ لَيْسَ بِنَاقِضٍ فَكُلُّ مَا جَاءَ إِمَّا لِكَونِهِ يَسِيرًا أَوْ لِكَوْنِهِ دَائِمًا وَمَا عَدَا ذَلِكَ فَإِنَّهُ عَلَى الْأَصْلِ مِنْ قَضَاءِ الصَّحَابَةِ وَإِفْتَاءِهِمْ أَنَّهُ يَكُونُ نَاقِضًا  
Dua Darah yang Tidak Membatalkan Wudhu – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama Pendapat dari banyak sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka— bahwa darah membatalkan wudu, namun ada dua macam darah yang tidak membatalkan wudu, keduanya dimaafkan dan tidak menjadi pembatal. Pertama, apa yang oleh penulis dikeluarkan dari kategori darah yang banyak, artinya bahwa darah yang sedikit tidak jadi pembatal. Dalilnya bahwa para Sahabat, misalnya Ibnu Umar yang memandang darah membatalkan wudu, pernah salat dan menggaruk bisul di tangannya hingga keluar darah darinya padahal dia sedang salat, namun tidak membatalkan salatnya. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa darah yang sedikit tidak membatalkan wudu. Ini adalah jenis pertama, pembatal wudu, tetapi dimaafkan. Jenis kedua adalah darah yang terus menerus. Ada riwayat sahih bahwa para sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka—salat dengan luka-luka mereka. Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam juga memberi keringanan bagi orang yang berhadas terus-menerus, seperti orang yang lukanya terus mengeluarkan darah, atau juga wanita Mustahadhah, seperti Hamnah—semoga Allah meridainya— yang tetap salat dan meletakkan semacam wadah di bawahnya, lalu terlihat di dalamnya bercak berwarna kehitaman, kekuningan dan kemerahan, Ini menunjukkan adanya hadas yang terus menerus, akan tetapi hukumnya dimaafkan sehingga tidak menjadi pembatal. Namun hendaknya dia berwudu untuk setiap kali akan salat lima waktu. Jika Anda sudah pahami hal ini, maka tidak ada hadis yang bisa dimaknai bahwa darah tidak membatalkan wudu. Semua keterangan yang ada, mungkin karena kadarnya yang sedikit, atau terus menerus keluarnya. Adapun yang selain itu maka hukum asalnya menurut fatwa dan ketetapan para sahabat Nabi bahwa darah adalah pembatal wudu. ====================================================================================================== فَقَوْلُ كَثِيرٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ أَنَّ الدَّمَ يَكُونُ نَاقِضًا لِلْوُضُوءِ لَكِنْ لَا يَنْقُضُ مِنَ الْوُضُوءِ… مِنَ الدَّمِ نَوْعَانِ لَيْسَا بِنَاقِضَيْنِ عُفِيَ عَنْهُمَا الْأَوَّلُ مَا احْتَرَزَ مِنْهُ الْمُصَنِّفُ بِقَوْلِهِ الدَّمُ الْكَثِيرُ فَإِنَّ الدَّمَ الْقَلِيلَ لَا يَنْقُضُ بِالدَّلِيلِ أَنَّ الصَّحَابَةَ كَابْنِ عُمَرَ الَّذِي يَرَى نَقْضَ الْوُضُوءِ صَلَّى وَفِي يَدِهِ بَثْرَةٌ فَحَكَّهَا فَخَرَجَ مِنْهَا دَمٌ وَهُوَ فِي صِلَاتِهِ وَلَمْ يَنْفَتِلْ مِنْ صَلَاتِهِ فَدَلَّنَا عَلَى أَنَّ الدَّمَ الْقَلِيلَ لَا يَنْقُضُ الْوُضُوءَ هَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الَّذِي عُفِيَ عَنْهُ فِي نَقْضِ الْوُضُوءِ الْأَمْرُ الثَّانِي الدَّمُ الْمُسْتَمِرُّ فَإِنَّهُ قَدْ ثَبَتَ أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ كَانُوا يُصَلُّونَ فِي جِرَاحَاتِهِمْ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَفَّفَ عَلَى مَنْ كَانَ حَدَثُهُ دَائِمًا كَمَنْ جُرْحُهُ يَثْعُبُ أَوْ مِثْلُ مُسْتَحَاضَةٍ حَمْنَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا حِيْنَمَا كَانَتْ تُصَلِّي وَتَجْعَلُ تَحْتَهَا طُسْتًا وَيُرَى فِيهِ أَثَرُ الْكُدْرَةِ وَالصُّفْرَةِ وَالْحُمْرَةِ فَدَلَّ عَلَى أَنَّ الْحَدَثَ الدَّائِمَ وَالْحَدَثُ الدَّائِمُ عُفِيَ فِيهِ فَلَا يَكُونُ نَاقِضًا وَإِنَّمَا يَتَوَضَّأُ لِكُلِّ صَلَاةٍ مِنْ مَفْرُوضَاتِ الْخَمْسِ إِذَا عَرَفْتَ ذَلِكَ فَإِنَّهُ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَسْتَقِيمَ حَدِيثٌ عَلَى أَنَّ الدَّمَ لَيْسَ بِنَاقِضٍ فَكُلُّ مَا جَاءَ إِمَّا لِكَونِهِ يَسِيرًا أَوْ لِكَوْنِهِ دَائِمًا وَمَا عَدَا ذَلِكَ فَإِنَّهُ عَلَى الْأَصْلِ مِنْ قَضَاءِ الصَّحَابَةِ وَإِفْتَاءِهِمْ أَنَّهُ يَكُونُ نَاقِضًا  


Dua Darah yang Tidak Membatalkan Wudhu – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama Pendapat dari banyak sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka— bahwa darah membatalkan wudu, namun ada dua macam darah yang tidak membatalkan wudu, keduanya dimaafkan dan tidak menjadi pembatal. Pertama, apa yang oleh penulis dikeluarkan dari kategori darah yang banyak, artinya bahwa darah yang sedikit tidak jadi pembatal. Dalilnya bahwa para Sahabat, misalnya Ibnu Umar yang memandang darah membatalkan wudu, pernah salat dan menggaruk bisul di tangannya hingga keluar darah darinya padahal dia sedang salat, namun tidak membatalkan salatnya. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa darah yang sedikit tidak membatalkan wudu. Ini adalah jenis pertama, pembatal wudu, tetapi dimaafkan. Jenis kedua adalah darah yang terus menerus. Ada riwayat sahih bahwa para sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka—salat dengan luka-luka mereka. Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam juga memberi keringanan bagi orang yang berhadas terus-menerus, seperti orang yang lukanya terus mengeluarkan darah, atau juga wanita Mustahadhah, seperti Hamnah—semoga Allah meridainya— yang tetap salat dan meletakkan semacam wadah di bawahnya, lalu terlihat di dalamnya bercak berwarna kehitaman, kekuningan dan kemerahan, Ini menunjukkan adanya hadas yang terus menerus, akan tetapi hukumnya dimaafkan sehingga tidak menjadi pembatal. Namun hendaknya dia berwudu untuk setiap kali akan salat lima waktu. Jika Anda sudah pahami hal ini, maka tidak ada hadis yang bisa dimaknai bahwa darah tidak membatalkan wudu. Semua keterangan yang ada, mungkin karena kadarnya yang sedikit, atau terus menerus keluarnya. Adapun yang selain itu maka hukum asalnya menurut fatwa dan ketetapan para sahabat Nabi bahwa darah adalah pembatal wudu. ====================================================================================================== فَقَوْلُ كَثِيرٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ أَنَّ الدَّمَ يَكُونُ نَاقِضًا لِلْوُضُوءِ لَكِنْ لَا يَنْقُضُ مِنَ الْوُضُوءِ… مِنَ الدَّمِ نَوْعَانِ لَيْسَا بِنَاقِضَيْنِ عُفِيَ عَنْهُمَا الْأَوَّلُ مَا احْتَرَزَ مِنْهُ الْمُصَنِّفُ بِقَوْلِهِ الدَّمُ الْكَثِيرُ فَإِنَّ الدَّمَ الْقَلِيلَ لَا يَنْقُضُ بِالدَّلِيلِ أَنَّ الصَّحَابَةَ كَابْنِ عُمَرَ الَّذِي يَرَى نَقْضَ الْوُضُوءِ صَلَّى وَفِي يَدِهِ بَثْرَةٌ فَحَكَّهَا فَخَرَجَ مِنْهَا دَمٌ وَهُوَ فِي صِلَاتِهِ وَلَمْ يَنْفَتِلْ مِنْ صَلَاتِهِ فَدَلَّنَا عَلَى أَنَّ الدَّمَ الْقَلِيلَ لَا يَنْقُضُ الْوُضُوءَ هَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الَّذِي عُفِيَ عَنْهُ فِي نَقْضِ الْوُضُوءِ الْأَمْرُ الثَّانِي الدَّمُ الْمُسْتَمِرُّ فَإِنَّهُ قَدْ ثَبَتَ أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ كَانُوا يُصَلُّونَ فِي جِرَاحَاتِهِمْ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَفَّفَ عَلَى مَنْ كَانَ حَدَثُهُ دَائِمًا كَمَنْ جُرْحُهُ يَثْعُبُ أَوْ مِثْلُ مُسْتَحَاضَةٍ حَمْنَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا حِيْنَمَا كَانَتْ تُصَلِّي وَتَجْعَلُ تَحْتَهَا طُسْتًا وَيُرَى فِيهِ أَثَرُ الْكُدْرَةِ وَالصُّفْرَةِ وَالْحُمْرَةِ فَدَلَّ عَلَى أَنَّ الْحَدَثَ الدَّائِمَ وَالْحَدَثُ الدَّائِمُ عُفِيَ فِيهِ فَلَا يَكُونُ نَاقِضًا وَإِنَّمَا يَتَوَضَّأُ لِكُلِّ صَلَاةٍ مِنْ مَفْرُوضَاتِ الْخَمْسِ إِذَا عَرَفْتَ ذَلِكَ فَإِنَّهُ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَسْتَقِيمَ حَدِيثٌ عَلَى أَنَّ الدَّمَ لَيْسَ بِنَاقِضٍ فَكُلُّ مَا جَاءَ إِمَّا لِكَونِهِ يَسِيرًا أَوْ لِكَوْنِهِ دَائِمًا وَمَا عَدَا ذَلِكَ فَإِنَّهُ عَلَى الْأَصْلِ مِنْ قَضَاءِ الصَّحَابَةِ وَإِفْتَاءِهِمْ أَنَّهُ يَكُونُ نَاقِضًا  

Jasad Mereka Tidak Dimakan Bumi – Syaikh Sa’ad al-Khotslan #NasehatUlama

Jasad Mereka Tidak Dimakan Bumi – Syaikh Sa’ad al-Khotslan #NasehatUlama Siapa saja yang jasad mereka tidak akan dimakan oleh bumi dari keempat golongan ini? Ya? Silakan. Para nabi, ini disepakati para ulama dan telah disebutkan dalam nas, yaitu sabda Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh Allah telah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (HR. Abu Daud) Baiklah. Siapa lagi? Ya. Ya, para ulama berbeda pendapat tentang para ṣiddīqīn dan syuhada. Namun, pendapat yang lebih kuat bahwa seharusnya dikatakan, “Orang-orang yang Allah kehendaki dari kalangan ṣiddīqīn dan syuhada.” Sehingga tidak semuanya, hanya mereka yang Allah kehendaki. Orang-orang yang Allah kehendaki dari kalangan ṣiddīqīn dan syuhada. Hal ini dikuatkan dengan fakta yang ada, terkadang kita dapati, ketika kuburan orang baik dan saleh dibongkar, jasadnya ditemukan utuh sebagaimana ketika dikuburkan, meskipun telah berlalu masa yang lama. Kisah-kisah tentang hal ini banyak dan terkenal. Namun, tidak semuanya demikian. Mungkin saja seseorang terbunuh di medan perang dan syahid di jalan Allah, kemudian bumi memakan jasadnya. Ini tidak berarti bahwa dia tidak mati syahid, karena para ṣiddīqīn itu bertingkat-tingkat, begitu juga para syuhada. Jadi, pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini bahwa bumi tidak akan memakan jasad orang-orang yang Allah kehendaki dari kalangan ṣiddīqīn dan syuhada. Bumi tidak akan memakan jasad mereka, sebagai penghormatan bagi mereka. Adapun orang beriman lainnya dan yang tidak beriman juga akan dimakan oleh bumi. Manusia selainnya, golongan selain mereka, jasad mereka akan dimakan bumi, dan tidak akan menyisakan apa pun, kecuali tulang ekor. Tulang ekor adalah ujung dari tulang belakang, yang disebut al-ʿUṣʿuṣ, yang merupakan benda yang teramat kecil, yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang, yang darinya manusia akan disusun kembali pada hari Kiamat. ====================================================================================================== مَنِ الَّذِينَ لَا تَأْكُلُ الْأَرْضُ أَجْسَادَهُمْ مِنْ هَؤُلَاءِ الْأَقْسَامِ الْأَرْبَعَةِ؟ نَعَمْ الْأَنْبِيَاءُ هَذَا بِالْإِجْمَاعِ وَقَدْ وَرَدَ فِيهِ النَّصُّ وَهُوَ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ طَيِّبٌ وَأَيْضًا ؟ نَعَمْ نَعَمْ اخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالْقَوْلُ الرَّاجِحُ أَنْ يُقَالَ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَلَيْسَ جَمِيعُهُمْ وَإِنَّمَا مَنْ شَاءَ اللهُ مِنْهُمْ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَيُؤَيِّدُ هَذَا الْوَاقِعُ إِذْ نَجِدُ أَحْيَانًا عِنْدَمَا يُنْبَشُ قَبْرُ أَحَدِ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالصَّلَاحِ يُوجَدُ جَسَدُهُ كَمَا دُفِنَ رَغْمَ مُضِيِّ مُدَّةٍ طَوِيلَةٍ عَلَيْهِ الْقَصَصُ فِي هَذَا مَشْهُورَةٌ وَمُتَوَاتِرَةٌ لَكِنَّ هَذَا لَيْسَ لِلْجَمِيعِ فَقَدْ يُقْتَلُ الْإِنْسَانُ فِي مَعْرَكَةٍ شَهِيدًا فِي سَبِيلِ اللهِ ثُمَّ تَأْكُلُ الْأَرْضُ جَسَدَهُ وَلَيْسَ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ لَمْ يَنَلِ الشَّهَادَةَ لِأَنَّ الصِّدِّيقِيْنَ دَرَجَاتٌ وَالشُّهَادَاءَ أَيْضًا دَرَجَاتٌ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَنَّ الْأَرْضَ لَا تَأْكُلُ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ لَا تَأْكُلُ الْأَرْضُ أَجْسَادَهُمْ إِكْرَامًا لَهُمْ وَبَقِيَّةُ الْمُؤْمِنِيْنِ تَأْكُلُ وَغَيْرُ الْمُؤْمِنِينَ أَيْضًا بَقِيَّةُ الْبَشَرِ تَأْكُلُ الْأَرْضُ أَجْسَادَهُمْ وَلَا يَبْقَى مِنْهَا إِلَّا عَجَبُ الذَّنَبِ وَعَجَبُ الذَّنَبِ هُوَ آخِرُ الْعَمُودِ الْفَقْرِيِّ الْمُسَمَّى بِالْعُصْعُصِ وَهُوَ مَادَّةٌ يَعْنِي صَغِيرَةٌ جِدًّا لَا تُرَى بِالْعَيْنِ الْمُجَرَّدَةِ وَمِنْهَا يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  

Jasad Mereka Tidak Dimakan Bumi – Syaikh Sa’ad al-Khotslan #NasehatUlama

Jasad Mereka Tidak Dimakan Bumi – Syaikh Sa’ad al-Khotslan #NasehatUlama Siapa saja yang jasad mereka tidak akan dimakan oleh bumi dari keempat golongan ini? Ya? Silakan. Para nabi, ini disepakati para ulama dan telah disebutkan dalam nas, yaitu sabda Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh Allah telah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (HR. Abu Daud) Baiklah. Siapa lagi? Ya. Ya, para ulama berbeda pendapat tentang para ṣiddīqīn dan syuhada. Namun, pendapat yang lebih kuat bahwa seharusnya dikatakan, “Orang-orang yang Allah kehendaki dari kalangan ṣiddīqīn dan syuhada.” Sehingga tidak semuanya, hanya mereka yang Allah kehendaki. Orang-orang yang Allah kehendaki dari kalangan ṣiddīqīn dan syuhada. Hal ini dikuatkan dengan fakta yang ada, terkadang kita dapati, ketika kuburan orang baik dan saleh dibongkar, jasadnya ditemukan utuh sebagaimana ketika dikuburkan, meskipun telah berlalu masa yang lama. Kisah-kisah tentang hal ini banyak dan terkenal. Namun, tidak semuanya demikian. Mungkin saja seseorang terbunuh di medan perang dan syahid di jalan Allah, kemudian bumi memakan jasadnya. Ini tidak berarti bahwa dia tidak mati syahid, karena para ṣiddīqīn itu bertingkat-tingkat, begitu juga para syuhada. Jadi, pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini bahwa bumi tidak akan memakan jasad orang-orang yang Allah kehendaki dari kalangan ṣiddīqīn dan syuhada. Bumi tidak akan memakan jasad mereka, sebagai penghormatan bagi mereka. Adapun orang beriman lainnya dan yang tidak beriman juga akan dimakan oleh bumi. Manusia selainnya, golongan selain mereka, jasad mereka akan dimakan bumi, dan tidak akan menyisakan apa pun, kecuali tulang ekor. Tulang ekor adalah ujung dari tulang belakang, yang disebut al-ʿUṣʿuṣ, yang merupakan benda yang teramat kecil, yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang, yang darinya manusia akan disusun kembali pada hari Kiamat. ====================================================================================================== مَنِ الَّذِينَ لَا تَأْكُلُ الْأَرْضُ أَجْسَادَهُمْ مِنْ هَؤُلَاءِ الْأَقْسَامِ الْأَرْبَعَةِ؟ نَعَمْ الْأَنْبِيَاءُ هَذَا بِالْإِجْمَاعِ وَقَدْ وَرَدَ فِيهِ النَّصُّ وَهُوَ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ طَيِّبٌ وَأَيْضًا ؟ نَعَمْ نَعَمْ اخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالْقَوْلُ الرَّاجِحُ أَنْ يُقَالَ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَلَيْسَ جَمِيعُهُمْ وَإِنَّمَا مَنْ شَاءَ اللهُ مِنْهُمْ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَيُؤَيِّدُ هَذَا الْوَاقِعُ إِذْ نَجِدُ أَحْيَانًا عِنْدَمَا يُنْبَشُ قَبْرُ أَحَدِ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالصَّلَاحِ يُوجَدُ جَسَدُهُ كَمَا دُفِنَ رَغْمَ مُضِيِّ مُدَّةٍ طَوِيلَةٍ عَلَيْهِ الْقَصَصُ فِي هَذَا مَشْهُورَةٌ وَمُتَوَاتِرَةٌ لَكِنَّ هَذَا لَيْسَ لِلْجَمِيعِ فَقَدْ يُقْتَلُ الْإِنْسَانُ فِي مَعْرَكَةٍ شَهِيدًا فِي سَبِيلِ اللهِ ثُمَّ تَأْكُلُ الْأَرْضُ جَسَدَهُ وَلَيْسَ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ لَمْ يَنَلِ الشَّهَادَةَ لِأَنَّ الصِّدِّيقِيْنَ دَرَجَاتٌ وَالشُّهَادَاءَ أَيْضًا دَرَجَاتٌ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَنَّ الْأَرْضَ لَا تَأْكُلُ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ لَا تَأْكُلُ الْأَرْضُ أَجْسَادَهُمْ إِكْرَامًا لَهُمْ وَبَقِيَّةُ الْمُؤْمِنِيْنِ تَأْكُلُ وَغَيْرُ الْمُؤْمِنِينَ أَيْضًا بَقِيَّةُ الْبَشَرِ تَأْكُلُ الْأَرْضُ أَجْسَادَهُمْ وَلَا يَبْقَى مِنْهَا إِلَّا عَجَبُ الذَّنَبِ وَعَجَبُ الذَّنَبِ هُوَ آخِرُ الْعَمُودِ الْفَقْرِيِّ الْمُسَمَّى بِالْعُصْعُصِ وَهُوَ مَادَّةٌ يَعْنِي صَغِيرَةٌ جِدًّا لَا تُرَى بِالْعَيْنِ الْمُجَرَّدَةِ وَمِنْهَا يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  
Jasad Mereka Tidak Dimakan Bumi – Syaikh Sa’ad al-Khotslan #NasehatUlama Siapa saja yang jasad mereka tidak akan dimakan oleh bumi dari keempat golongan ini? Ya? Silakan. Para nabi, ini disepakati para ulama dan telah disebutkan dalam nas, yaitu sabda Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh Allah telah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (HR. Abu Daud) Baiklah. Siapa lagi? Ya. Ya, para ulama berbeda pendapat tentang para ṣiddīqīn dan syuhada. Namun, pendapat yang lebih kuat bahwa seharusnya dikatakan, “Orang-orang yang Allah kehendaki dari kalangan ṣiddīqīn dan syuhada.” Sehingga tidak semuanya, hanya mereka yang Allah kehendaki. Orang-orang yang Allah kehendaki dari kalangan ṣiddīqīn dan syuhada. Hal ini dikuatkan dengan fakta yang ada, terkadang kita dapati, ketika kuburan orang baik dan saleh dibongkar, jasadnya ditemukan utuh sebagaimana ketika dikuburkan, meskipun telah berlalu masa yang lama. Kisah-kisah tentang hal ini banyak dan terkenal. Namun, tidak semuanya demikian. Mungkin saja seseorang terbunuh di medan perang dan syahid di jalan Allah, kemudian bumi memakan jasadnya. Ini tidak berarti bahwa dia tidak mati syahid, karena para ṣiddīqīn itu bertingkat-tingkat, begitu juga para syuhada. Jadi, pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini bahwa bumi tidak akan memakan jasad orang-orang yang Allah kehendaki dari kalangan ṣiddīqīn dan syuhada. Bumi tidak akan memakan jasad mereka, sebagai penghormatan bagi mereka. Adapun orang beriman lainnya dan yang tidak beriman juga akan dimakan oleh bumi. Manusia selainnya, golongan selain mereka, jasad mereka akan dimakan bumi, dan tidak akan menyisakan apa pun, kecuali tulang ekor. Tulang ekor adalah ujung dari tulang belakang, yang disebut al-ʿUṣʿuṣ, yang merupakan benda yang teramat kecil, yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang, yang darinya manusia akan disusun kembali pada hari Kiamat. ====================================================================================================== مَنِ الَّذِينَ لَا تَأْكُلُ الْأَرْضُ أَجْسَادَهُمْ مِنْ هَؤُلَاءِ الْأَقْسَامِ الْأَرْبَعَةِ؟ نَعَمْ الْأَنْبِيَاءُ هَذَا بِالْإِجْمَاعِ وَقَدْ وَرَدَ فِيهِ النَّصُّ وَهُوَ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ طَيِّبٌ وَأَيْضًا ؟ نَعَمْ نَعَمْ اخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالْقَوْلُ الرَّاجِحُ أَنْ يُقَالَ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَلَيْسَ جَمِيعُهُمْ وَإِنَّمَا مَنْ شَاءَ اللهُ مِنْهُمْ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَيُؤَيِّدُ هَذَا الْوَاقِعُ إِذْ نَجِدُ أَحْيَانًا عِنْدَمَا يُنْبَشُ قَبْرُ أَحَدِ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالصَّلَاحِ يُوجَدُ جَسَدُهُ كَمَا دُفِنَ رَغْمَ مُضِيِّ مُدَّةٍ طَوِيلَةٍ عَلَيْهِ الْقَصَصُ فِي هَذَا مَشْهُورَةٌ وَمُتَوَاتِرَةٌ لَكِنَّ هَذَا لَيْسَ لِلْجَمِيعِ فَقَدْ يُقْتَلُ الْإِنْسَانُ فِي مَعْرَكَةٍ شَهِيدًا فِي سَبِيلِ اللهِ ثُمَّ تَأْكُلُ الْأَرْضُ جَسَدَهُ وَلَيْسَ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ لَمْ يَنَلِ الشَّهَادَةَ لِأَنَّ الصِّدِّيقِيْنَ دَرَجَاتٌ وَالشُّهَادَاءَ أَيْضًا دَرَجَاتٌ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَنَّ الْأَرْضَ لَا تَأْكُلُ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ لَا تَأْكُلُ الْأَرْضُ أَجْسَادَهُمْ إِكْرَامًا لَهُمْ وَبَقِيَّةُ الْمُؤْمِنِيْنِ تَأْكُلُ وَغَيْرُ الْمُؤْمِنِينَ أَيْضًا بَقِيَّةُ الْبَشَرِ تَأْكُلُ الْأَرْضُ أَجْسَادَهُمْ وَلَا يَبْقَى مِنْهَا إِلَّا عَجَبُ الذَّنَبِ وَعَجَبُ الذَّنَبِ هُوَ آخِرُ الْعَمُودِ الْفَقْرِيِّ الْمُسَمَّى بِالْعُصْعُصِ وَهُوَ مَادَّةٌ يَعْنِي صَغِيرَةٌ جِدًّا لَا تُرَى بِالْعَيْنِ الْمُجَرَّدَةِ وَمِنْهَا يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  


Jasad Mereka Tidak Dimakan Bumi – Syaikh Sa’ad al-Khotslan #NasehatUlama Siapa saja yang jasad mereka tidak akan dimakan oleh bumi dari keempat golongan ini? Ya? Silakan. Para nabi, ini disepakati para ulama dan telah disebutkan dalam nas, yaitu sabda Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh Allah telah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (HR. Abu Daud) Baiklah. Siapa lagi? Ya. Ya, para ulama berbeda pendapat tentang para ṣiddīqīn dan syuhada. Namun, pendapat yang lebih kuat bahwa seharusnya dikatakan, “Orang-orang yang Allah kehendaki dari kalangan ṣiddīqīn dan syuhada.” Sehingga tidak semuanya, hanya mereka yang Allah kehendaki. Orang-orang yang Allah kehendaki dari kalangan ṣiddīqīn dan syuhada. Hal ini dikuatkan dengan fakta yang ada, terkadang kita dapati, ketika kuburan orang baik dan saleh dibongkar, jasadnya ditemukan utuh sebagaimana ketika dikuburkan, meskipun telah berlalu masa yang lama. Kisah-kisah tentang hal ini banyak dan terkenal. Namun, tidak semuanya demikian. Mungkin saja seseorang terbunuh di medan perang dan syahid di jalan Allah, kemudian bumi memakan jasadnya. Ini tidak berarti bahwa dia tidak mati syahid, karena para ṣiddīqīn itu bertingkat-tingkat, begitu juga para syuhada. Jadi, pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini bahwa bumi tidak akan memakan jasad orang-orang yang Allah kehendaki dari kalangan ṣiddīqīn dan syuhada. Bumi tidak akan memakan jasad mereka, sebagai penghormatan bagi mereka. Adapun orang beriman lainnya dan yang tidak beriman juga akan dimakan oleh bumi. Manusia selainnya, golongan selain mereka, jasad mereka akan dimakan bumi, dan tidak akan menyisakan apa pun, kecuali tulang ekor. Tulang ekor adalah ujung dari tulang belakang, yang disebut al-ʿUṣʿuṣ, yang merupakan benda yang teramat kecil, yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang, yang darinya manusia akan disusun kembali pada hari Kiamat. ====================================================================================================== مَنِ الَّذِينَ لَا تَأْكُلُ الْأَرْضُ أَجْسَادَهُمْ مِنْ هَؤُلَاءِ الْأَقْسَامِ الْأَرْبَعَةِ؟ نَعَمْ الْأَنْبِيَاءُ هَذَا بِالْإِجْمَاعِ وَقَدْ وَرَدَ فِيهِ النَّصُّ وَهُوَ قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ طَيِّبٌ وَأَيْضًا ؟ نَعَمْ نَعَمْ اخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالْقَوْلُ الرَّاجِحُ أَنْ يُقَالَ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَلَيْسَ جَمِيعُهُمْ وَإِنَّمَا مَنْ شَاءَ اللهُ مِنْهُمْ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَيُؤَيِّدُ هَذَا الْوَاقِعُ إِذْ نَجِدُ أَحْيَانًا عِنْدَمَا يُنْبَشُ قَبْرُ أَحَدِ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالصَّلَاحِ يُوجَدُ جَسَدُهُ كَمَا دُفِنَ رَغْمَ مُضِيِّ مُدَّةٍ طَوِيلَةٍ عَلَيْهِ الْقَصَصُ فِي هَذَا مَشْهُورَةٌ وَمُتَوَاتِرَةٌ لَكِنَّ هَذَا لَيْسَ لِلْجَمِيعِ فَقَدْ يُقْتَلُ الْإِنْسَانُ فِي مَعْرَكَةٍ شَهِيدًا فِي سَبِيلِ اللهِ ثُمَّ تَأْكُلُ الْأَرْضُ جَسَدَهُ وَلَيْسَ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ لَمْ يَنَلِ الشَّهَادَةَ لِأَنَّ الصِّدِّيقِيْنَ دَرَجَاتٌ وَالشُّهَادَاءَ أَيْضًا دَرَجَاتٌ الْقَوْلُ الرَّاجِحُ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ أَنَّ الْأَرْضَ لَا تَأْكُلُ مَنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ لَا تَأْكُلُ الْأَرْضُ أَجْسَادَهُمْ إِكْرَامًا لَهُمْ وَبَقِيَّةُ الْمُؤْمِنِيْنِ تَأْكُلُ وَغَيْرُ الْمُؤْمِنِينَ أَيْضًا بَقِيَّةُ الْبَشَرِ تَأْكُلُ الْأَرْضُ أَجْسَادَهُمْ وَلَا يَبْقَى مِنْهَا إِلَّا عَجَبُ الذَّنَبِ وَعَجَبُ الذَّنَبِ هُوَ آخِرُ الْعَمُودِ الْفَقْرِيِّ الْمُسَمَّى بِالْعُصْعُصِ وَهُوَ مَادَّةٌ يَعْنِي صَغِيرَةٌ جِدًّا لَا تُرَى بِالْعَيْنِ الْمُجَرَّدَةِ وَمِنْهَا يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  

Hikmah Agung Ibadah Wudu

Setiap ibadah pasti mengandung hikmah, temasuk dalam ibadah wudu yang rutin kita kerjakan. Berikut di antara sebagian hikmah agung yang ada dalam ibadah wudu.Wudu menghapus dosa-dosa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ditanya tentang keutamaan wudu oleh salah seorang sahabat, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, مَا مِنْكُمْ رَجُلٌ يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ فَيَتَمَضْمَضُ، وَيَسْتَنْشِقُ فَيَنْتَثِرُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ، وَفِيهِ وَخَيَاشِيمِهِ، ثُمَّ إِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ مِنْ أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا يَدَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأْسِهِ مِنْ أَطْرَافِ شَعْرِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رِجْلَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ، فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ، وَفَرَّغَ قَلْبَهُ لِلَّهِ، إِلَّا انْصَرَفَ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ“Tidak ada seorang pun yang mendekatkan air wudunya, lalu dia berkumur, kemudian memasukkan air ke hidungnya lalu mengeluarkannya, kecuali akan berjatuhan kesalahan-kesalahan wajahnya, kesalahan-kesalahan mulutnya, dan kesalahan-kesalahan hidungnya. Jika dia mencuci wajahnya sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, maka kesalahan-kesalahan wajahnya akan berjatuhan bersama tetesan air dari ujung jenggotnya. Kemudian jika dia mencuci kedua tangannya sampai siku, maka kesalahan-kesalahan tangannya akan berjatuhan bersama air lewat jari-jemarinya. Kemudian jika ia mengusap kepala, maka kesalahan-kesalahan kepalanya akan berjatuhan melalui ujung rambutnya bersama air. Kemudian jika dia mencuci kakinya sampai mata kaki, maka kesalahan kedua kakinya akan berjatuhan melalui jari-jari kakinya bersama tetesan air. Jika ia berdiri lalu salat, kemudian dia memuji Allah, menyanjung, dan mengagungkan-Nya dengan pujian dan sanjungan yang menjadi hak-Nya serta mengosongkan hatinya hanya untuk Allah, maka dia akan terlepas dari kesalahan-kesalahannya seperti pada hari ia dilahirkan dari perut ibunya.“ (Muttafaqun ’alaihi)Ada empat anggota tubuh yang harus terkena air saat wudu: (1) wajah (termasuk mata dan mulut), (2) kepala (termasuk telinga), (3) tangan, dan (4) kaki. Apa hikmahnya dikhususkan empat anggota tubuh tersebut? Karena keempatnya adalah anggota badan yang paling banyak bergerak dan melakukan perbuatan dosa. Maka, membersihkannya ketika wudu menjadi peringatan untuk senantiasa membersihkan hati kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa jika seorang muslim berwudu, maka gugurlah kesalahan yang disebabkan karena anggota badannya. Dihapus kesalahannya bersama dengan setiap tetesan air wudu yang menetes.Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuWudu menyucikan badan dan sekaligus menyucikan hatiNabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi petunjuk bahwa setelah selesai membersihkan anggota wudu, untuk memperbarui iman dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Ini sebagai isyarat untuk menggabungkan antara dua bentuk penyucian, yaitu menyucikan badan dan juga menyucikan hati sekaligus.Menyucikan badan adalah dengan air yang telah Allah Ta’ala jelaskan caranya dalam Al-Qur’an, yaitu dengan berwudu. Sedangkan menyucikan hati adalah dengan mengucapkan dua kalimat syahadat yang makna dari ucapan tersebut akan membersihkan hati dari berbagai bentuk kesyirikan.Kesempurnaan nikmat Allah Ta’ala dengan terhapusnya dosa saat berwudu Allah Ta’ala berfirman dalam ayat terakhir mengenai perintah wudu,مَا يُرِيدُ اللّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَـكِن يُرِيدُ لِيُطَهَّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.“ (QS. Al Maidah: 6)Demikianlah Allah Ta’ala memerintahkan syariat wudu kepada kita untuk membersihkan dosa-dosa kita dan untuk menyempurnakan nikmatnya kepada kita dengan bersihnya dosa-dosa tersebut.Berwudu adalah sifat orang yang berimanRenungkanlah awal pembuka ayat perintah wudu, ketika Allah Ta’ala memanggil hamba-Nya dengan panggilan yang penuh kemuliaan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ). Allah Ta’ala menujukan panggilannya secara khusus kepada orang-orang yang memiliki sifat iman, karena hanya merekalah yang akan mendengar perintah Allah Ta’ala serta mengamalkannya dan mengambil manfaat darinya.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يحافظ على الوضوء إلا مؤمن”Tidaklah seseorang menjaga wudu, kecuali dia seorang mukmin.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Majah, shahih)Inilah sebagian di antara hikmah dalam ibadah wudu. Semoga bermanfaat.Baca Juga:Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya?Makan dan Minum Bukanlah Pembatal Wudhu***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Al-Mulakhos Al-Fiqhy karya Syekh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafidzhahullah🔍 Pengertian Iman, Apa Arti Jihad, Pertanyaan Tentang Jual Beli Dan Riba, Neraka Jahannam, Ayat Allah Tentang CintaTags: cara wudhufikih wudhuibadah wudhukeutamaan wudhumenjaga wudhupahala wudhupanduan wudhurukun wudhutata cara wudhutuntunan wudhuWudhu

Hikmah Agung Ibadah Wudu

Setiap ibadah pasti mengandung hikmah, temasuk dalam ibadah wudu yang rutin kita kerjakan. Berikut di antara sebagian hikmah agung yang ada dalam ibadah wudu.Wudu menghapus dosa-dosa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ditanya tentang keutamaan wudu oleh salah seorang sahabat, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, مَا مِنْكُمْ رَجُلٌ يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ فَيَتَمَضْمَضُ، وَيَسْتَنْشِقُ فَيَنْتَثِرُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ، وَفِيهِ وَخَيَاشِيمِهِ، ثُمَّ إِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ مِنْ أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا يَدَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأْسِهِ مِنْ أَطْرَافِ شَعْرِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رِجْلَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ، فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ، وَفَرَّغَ قَلْبَهُ لِلَّهِ، إِلَّا انْصَرَفَ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ“Tidak ada seorang pun yang mendekatkan air wudunya, lalu dia berkumur, kemudian memasukkan air ke hidungnya lalu mengeluarkannya, kecuali akan berjatuhan kesalahan-kesalahan wajahnya, kesalahan-kesalahan mulutnya, dan kesalahan-kesalahan hidungnya. Jika dia mencuci wajahnya sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, maka kesalahan-kesalahan wajahnya akan berjatuhan bersama tetesan air dari ujung jenggotnya. Kemudian jika dia mencuci kedua tangannya sampai siku, maka kesalahan-kesalahan tangannya akan berjatuhan bersama air lewat jari-jemarinya. Kemudian jika ia mengusap kepala, maka kesalahan-kesalahan kepalanya akan berjatuhan melalui ujung rambutnya bersama air. Kemudian jika dia mencuci kakinya sampai mata kaki, maka kesalahan kedua kakinya akan berjatuhan melalui jari-jari kakinya bersama tetesan air. Jika ia berdiri lalu salat, kemudian dia memuji Allah, menyanjung, dan mengagungkan-Nya dengan pujian dan sanjungan yang menjadi hak-Nya serta mengosongkan hatinya hanya untuk Allah, maka dia akan terlepas dari kesalahan-kesalahannya seperti pada hari ia dilahirkan dari perut ibunya.“ (Muttafaqun ’alaihi)Ada empat anggota tubuh yang harus terkena air saat wudu: (1) wajah (termasuk mata dan mulut), (2) kepala (termasuk telinga), (3) tangan, dan (4) kaki. Apa hikmahnya dikhususkan empat anggota tubuh tersebut? Karena keempatnya adalah anggota badan yang paling banyak bergerak dan melakukan perbuatan dosa. Maka, membersihkannya ketika wudu menjadi peringatan untuk senantiasa membersihkan hati kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa jika seorang muslim berwudu, maka gugurlah kesalahan yang disebabkan karena anggota badannya. Dihapus kesalahannya bersama dengan setiap tetesan air wudu yang menetes.Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuWudu menyucikan badan dan sekaligus menyucikan hatiNabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi petunjuk bahwa setelah selesai membersihkan anggota wudu, untuk memperbarui iman dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Ini sebagai isyarat untuk menggabungkan antara dua bentuk penyucian, yaitu menyucikan badan dan juga menyucikan hati sekaligus.Menyucikan badan adalah dengan air yang telah Allah Ta’ala jelaskan caranya dalam Al-Qur’an, yaitu dengan berwudu. Sedangkan menyucikan hati adalah dengan mengucapkan dua kalimat syahadat yang makna dari ucapan tersebut akan membersihkan hati dari berbagai bentuk kesyirikan.Kesempurnaan nikmat Allah Ta’ala dengan terhapusnya dosa saat berwudu Allah Ta’ala berfirman dalam ayat terakhir mengenai perintah wudu,مَا يُرِيدُ اللّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَـكِن يُرِيدُ لِيُطَهَّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.“ (QS. Al Maidah: 6)Demikianlah Allah Ta’ala memerintahkan syariat wudu kepada kita untuk membersihkan dosa-dosa kita dan untuk menyempurnakan nikmatnya kepada kita dengan bersihnya dosa-dosa tersebut.Berwudu adalah sifat orang yang berimanRenungkanlah awal pembuka ayat perintah wudu, ketika Allah Ta’ala memanggil hamba-Nya dengan panggilan yang penuh kemuliaan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ). Allah Ta’ala menujukan panggilannya secara khusus kepada orang-orang yang memiliki sifat iman, karena hanya merekalah yang akan mendengar perintah Allah Ta’ala serta mengamalkannya dan mengambil manfaat darinya.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يحافظ على الوضوء إلا مؤمن”Tidaklah seseorang menjaga wudu, kecuali dia seorang mukmin.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Majah, shahih)Inilah sebagian di antara hikmah dalam ibadah wudu. Semoga bermanfaat.Baca Juga:Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya?Makan dan Minum Bukanlah Pembatal Wudhu***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Al-Mulakhos Al-Fiqhy karya Syekh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafidzhahullah🔍 Pengertian Iman, Apa Arti Jihad, Pertanyaan Tentang Jual Beli Dan Riba, Neraka Jahannam, Ayat Allah Tentang CintaTags: cara wudhufikih wudhuibadah wudhukeutamaan wudhumenjaga wudhupahala wudhupanduan wudhurukun wudhutata cara wudhutuntunan wudhuWudhu
Setiap ibadah pasti mengandung hikmah, temasuk dalam ibadah wudu yang rutin kita kerjakan. Berikut di antara sebagian hikmah agung yang ada dalam ibadah wudu.Wudu menghapus dosa-dosa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ditanya tentang keutamaan wudu oleh salah seorang sahabat, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, مَا مِنْكُمْ رَجُلٌ يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ فَيَتَمَضْمَضُ، وَيَسْتَنْشِقُ فَيَنْتَثِرُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ، وَفِيهِ وَخَيَاشِيمِهِ، ثُمَّ إِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ مِنْ أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا يَدَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأْسِهِ مِنْ أَطْرَافِ شَعْرِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رِجْلَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ، فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ، وَفَرَّغَ قَلْبَهُ لِلَّهِ، إِلَّا انْصَرَفَ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ“Tidak ada seorang pun yang mendekatkan air wudunya, lalu dia berkumur, kemudian memasukkan air ke hidungnya lalu mengeluarkannya, kecuali akan berjatuhan kesalahan-kesalahan wajahnya, kesalahan-kesalahan mulutnya, dan kesalahan-kesalahan hidungnya. Jika dia mencuci wajahnya sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, maka kesalahan-kesalahan wajahnya akan berjatuhan bersama tetesan air dari ujung jenggotnya. Kemudian jika dia mencuci kedua tangannya sampai siku, maka kesalahan-kesalahan tangannya akan berjatuhan bersama air lewat jari-jemarinya. Kemudian jika ia mengusap kepala, maka kesalahan-kesalahan kepalanya akan berjatuhan melalui ujung rambutnya bersama air. Kemudian jika dia mencuci kakinya sampai mata kaki, maka kesalahan kedua kakinya akan berjatuhan melalui jari-jari kakinya bersama tetesan air. Jika ia berdiri lalu salat, kemudian dia memuji Allah, menyanjung, dan mengagungkan-Nya dengan pujian dan sanjungan yang menjadi hak-Nya serta mengosongkan hatinya hanya untuk Allah, maka dia akan terlepas dari kesalahan-kesalahannya seperti pada hari ia dilahirkan dari perut ibunya.“ (Muttafaqun ’alaihi)Ada empat anggota tubuh yang harus terkena air saat wudu: (1) wajah (termasuk mata dan mulut), (2) kepala (termasuk telinga), (3) tangan, dan (4) kaki. Apa hikmahnya dikhususkan empat anggota tubuh tersebut? Karena keempatnya adalah anggota badan yang paling banyak bergerak dan melakukan perbuatan dosa. Maka, membersihkannya ketika wudu menjadi peringatan untuk senantiasa membersihkan hati kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa jika seorang muslim berwudu, maka gugurlah kesalahan yang disebabkan karena anggota badannya. Dihapus kesalahannya bersama dengan setiap tetesan air wudu yang menetes.Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuWudu menyucikan badan dan sekaligus menyucikan hatiNabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi petunjuk bahwa setelah selesai membersihkan anggota wudu, untuk memperbarui iman dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Ini sebagai isyarat untuk menggabungkan antara dua bentuk penyucian, yaitu menyucikan badan dan juga menyucikan hati sekaligus.Menyucikan badan adalah dengan air yang telah Allah Ta’ala jelaskan caranya dalam Al-Qur’an, yaitu dengan berwudu. Sedangkan menyucikan hati adalah dengan mengucapkan dua kalimat syahadat yang makna dari ucapan tersebut akan membersihkan hati dari berbagai bentuk kesyirikan.Kesempurnaan nikmat Allah Ta’ala dengan terhapusnya dosa saat berwudu Allah Ta’ala berfirman dalam ayat terakhir mengenai perintah wudu,مَا يُرِيدُ اللّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَـكِن يُرِيدُ لِيُطَهَّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.“ (QS. Al Maidah: 6)Demikianlah Allah Ta’ala memerintahkan syariat wudu kepada kita untuk membersihkan dosa-dosa kita dan untuk menyempurnakan nikmatnya kepada kita dengan bersihnya dosa-dosa tersebut.Berwudu adalah sifat orang yang berimanRenungkanlah awal pembuka ayat perintah wudu, ketika Allah Ta’ala memanggil hamba-Nya dengan panggilan yang penuh kemuliaan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ). Allah Ta’ala menujukan panggilannya secara khusus kepada orang-orang yang memiliki sifat iman, karena hanya merekalah yang akan mendengar perintah Allah Ta’ala serta mengamalkannya dan mengambil manfaat darinya.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يحافظ على الوضوء إلا مؤمن”Tidaklah seseorang menjaga wudu, kecuali dia seorang mukmin.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Majah, shahih)Inilah sebagian di antara hikmah dalam ibadah wudu. Semoga bermanfaat.Baca Juga:Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya?Makan dan Minum Bukanlah Pembatal Wudhu***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Al-Mulakhos Al-Fiqhy karya Syekh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafidzhahullah🔍 Pengertian Iman, Apa Arti Jihad, Pertanyaan Tentang Jual Beli Dan Riba, Neraka Jahannam, Ayat Allah Tentang CintaTags: cara wudhufikih wudhuibadah wudhukeutamaan wudhumenjaga wudhupahala wudhupanduan wudhurukun wudhutata cara wudhutuntunan wudhuWudhu


Setiap ibadah pasti mengandung hikmah, temasuk dalam ibadah wudu yang rutin kita kerjakan. Berikut di antara sebagian hikmah agung yang ada dalam ibadah wudu.Wudu menghapus dosa-dosa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ditanya tentang keutamaan wudu oleh salah seorang sahabat, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, مَا مِنْكُمْ رَجُلٌ يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ فَيَتَمَضْمَضُ، وَيَسْتَنْشِقُ فَيَنْتَثِرُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ، وَفِيهِ وَخَيَاشِيمِهِ، ثُمَّ إِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ مِنْ أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا يَدَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأْسِهِ مِنْ أَطْرَافِ شَعْرِهِ مَعَ الْمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ، إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رِجْلَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ، فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ، وَفَرَّغَ قَلْبَهُ لِلَّهِ، إِلَّا انْصَرَفَ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ“Tidak ada seorang pun yang mendekatkan air wudunya, lalu dia berkumur, kemudian memasukkan air ke hidungnya lalu mengeluarkannya, kecuali akan berjatuhan kesalahan-kesalahan wajahnya, kesalahan-kesalahan mulutnya, dan kesalahan-kesalahan hidungnya. Jika dia mencuci wajahnya sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, maka kesalahan-kesalahan wajahnya akan berjatuhan bersama tetesan air dari ujung jenggotnya. Kemudian jika dia mencuci kedua tangannya sampai siku, maka kesalahan-kesalahan tangannya akan berjatuhan bersama air lewat jari-jemarinya. Kemudian jika ia mengusap kepala, maka kesalahan-kesalahan kepalanya akan berjatuhan melalui ujung rambutnya bersama air. Kemudian jika dia mencuci kakinya sampai mata kaki, maka kesalahan kedua kakinya akan berjatuhan melalui jari-jari kakinya bersama tetesan air. Jika ia berdiri lalu salat, kemudian dia memuji Allah, menyanjung, dan mengagungkan-Nya dengan pujian dan sanjungan yang menjadi hak-Nya serta mengosongkan hatinya hanya untuk Allah, maka dia akan terlepas dari kesalahan-kesalahannya seperti pada hari ia dilahirkan dari perut ibunya.“ (Muttafaqun ’alaihi)Ada empat anggota tubuh yang harus terkena air saat wudu: (1) wajah (termasuk mata dan mulut), (2) kepala (termasuk telinga), (3) tangan, dan (4) kaki. Apa hikmahnya dikhususkan empat anggota tubuh tersebut? Karena keempatnya adalah anggota badan yang paling banyak bergerak dan melakukan perbuatan dosa. Maka, membersihkannya ketika wudu menjadi peringatan untuk senantiasa membersihkan hati kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa jika seorang muslim berwudu, maka gugurlah kesalahan yang disebabkan karena anggota badannya. Dihapus kesalahannya bersama dengan setiap tetesan air wudu yang menetes.Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuWudu menyucikan badan dan sekaligus menyucikan hatiNabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi petunjuk bahwa setelah selesai membersihkan anggota wudu, untuk memperbarui iman dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Ini sebagai isyarat untuk menggabungkan antara dua bentuk penyucian, yaitu menyucikan badan dan juga menyucikan hati sekaligus.Menyucikan badan adalah dengan air yang telah Allah Ta’ala jelaskan caranya dalam Al-Qur’an, yaitu dengan berwudu. Sedangkan menyucikan hati adalah dengan mengucapkan dua kalimat syahadat yang makna dari ucapan tersebut akan membersihkan hati dari berbagai bentuk kesyirikan.Kesempurnaan nikmat Allah Ta’ala dengan terhapusnya dosa saat berwudu Allah Ta’ala berfirman dalam ayat terakhir mengenai perintah wudu,مَا يُرِيدُ اللّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَـكِن يُرِيدُ لِيُطَهَّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.“ (QS. Al Maidah: 6)Demikianlah Allah Ta’ala memerintahkan syariat wudu kepada kita untuk membersihkan dosa-dosa kita dan untuk menyempurnakan nikmatnya kepada kita dengan bersihnya dosa-dosa tersebut.Berwudu adalah sifat orang yang berimanRenungkanlah awal pembuka ayat perintah wudu, ketika Allah Ta’ala memanggil hamba-Nya dengan panggilan yang penuh kemuliaan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ). Allah Ta’ala menujukan panggilannya secara khusus kepada orang-orang yang memiliki sifat iman, karena hanya merekalah yang akan mendengar perintah Allah Ta’ala serta mengamalkannya dan mengambil manfaat darinya.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لا يحافظ على الوضوء إلا مؤمن”Tidaklah seseorang menjaga wudu, kecuali dia seorang mukmin.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Majah, shahih)Inilah sebagian di antara hikmah dalam ibadah wudu. Semoga bermanfaat.Baca Juga:Orang Sakit Yang Tidak Bisa Ke Tempat Wudhu, Bagaimana Wudhunya?Makan dan Minum Bukanlah Pembatal Wudhu***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Al-Mulakhos Al-Fiqhy karya Syekh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafidzhahullah🔍 Pengertian Iman, Apa Arti Jihad, Pertanyaan Tentang Jual Beli Dan Riba, Neraka Jahannam, Ayat Allah Tentang CintaTags: cara wudhufikih wudhuibadah wudhukeutamaan wudhumenjaga wudhupahala wudhupanduan wudhurukun wudhutata cara wudhutuntunan wudhuWudhu

Manfaat Ibadah Sepenuh Hati – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Manfaat Ibadah Sepenuh Hati – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama Sungguh seseorang yang menyibukkan dirinya dengan zikir kepada Allah ʿAzza wa Jalla dan fokus beribadah kepada-Nya Subẖānahu wa Ta’ālā, hingga hatinya tergantung kepada-Nya Jalla wa ʿAlā secara total, bukan sekedar lisan dan badannya yang beribadah, namun disertai ibadah hati, sungguh dia akan melupakan dunia seluruhnya. Yang lebih mengherankan lagi, ada salah satu ulama yang ketika itu dia sedang duduk dalam salatnya kemudian seekor lebah menghinggapinya, lalu menyengatnya sekali, dua kali, sampai tiga kali, tapi dia tidak bergerak dari tempatnya, dia tidak merasa, tidak merasakannya. Oleh sebab itu, Abu Nu’aim al-Aṣbahāni menulis sebuah kitab yang diberi judul “Riyāḍatu al-Abdān” yang sebagiannya masih ada dan sebagian besarnya telah hilang, dalam kitab ini dan kitab-kitab lainnya karya ahli ibadah dan orang-orang zuhud dari kalangan Ahlu Sunah, mereka menjelaskan bahwa jika seseorang fokus beribadah kepada Allah ʿAzza wa Jalla, seperti berzikir kepada Allah, salat atau yang lain sebagainya, dia akan tersibukkan dengan Allah dan melupakan hal-hal lain. Dia akan tersibukkan. Oleh sebab itu, syekh Taqiyyuddin, sebagaimana dikisahkan oleh muridnya, Ibnul Qayyim, bahwa dia senantiasa bersungguh-sungguh menjaga zikir kepada-Nya ʿAzza wa Jalla di pagi dan petang hari. Ketika ditanya tentang alasannya, dia menjawab, “Demikianlah aku mengawali hariku. Jika aku tidak mengawali hari dengan zikir-zikir ini, aku dapati jiwa dalam badanku ini melemah.” “Aku dapati melemah.” maksudnya dia merasakan kelemahan dalam dirinya jika tidak membaca zikir-zikir tersebut, tapi maksudnya bukan zikir ini yang menjaganya dari keburukan, tapi maksudnya bahwa dengannya Allah ʿAzza wa Jalla telah mencukupi dan menguatkannya. Oleh sebab itu—Mahasuci Allah yang Mahaagung—ini bisa dilihat ketika seseorang sibuk dalam ketaatan kepada Allah, fokus dengan-Nya secara total, dan hatinya terkait dengannya, sungguh dia akan tercukupi, sebagaimana Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam yang menjadi makhluk yang paling sempurna. ====================================================================================================== فَإِنَّ مَنْ يَنْشَغِلُ بِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيَنْشَغِلُ بِعِبَادَتِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَتَعَلَّقُ قَلْبُهُ بِهِ جَلَّ وَعَلَا تَعَلُّقًا كُلِّيًّا لَا عِبَادَةَ لِسَانٍ وَلَا عِبَادَةَ بَدَنٍ وَإِنَّمَا عِبَادَةُ قَلْبٍ مَعَهَا فَإِنَّهُ يَنْسَى الدُّنْيَا كَامِلَةً وَلَأَعْجَبُ مِنْ ذَلِكَ مِنْ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ حِيْنَمَا يَكُونُ جَالِسًا فِي صِلَاتِهِ فَيَأْتِيهِ… النَّحْلُ فَيَلْدَغُهُ مَرَّةً وَثَانِيَةً وَثَالِثَةً وَلَا يَتَحَرَّكُ مِنْ مَكَانِهِ مَا يَحِسُّ مَا يَحِسُّ وَلِذَلِكَ أَلَّفَ أَبُو نُعَيْمٍ الْأَصْبَهَانِيُّ كِتَابًا سَمَّاهُ رِيَاضَةَ الْأَبْدَانِ وُجِدَ بَعْضُهُ وَفُقِدَ أَكْثَرُهُ فِي هَذَا الْكِتَابِ وَفِي غَيْرِهِ مِنَ الْكُتُبِ عِنْدَ الْمُتَعَبِّدِينَ وَالزُّهَّادِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ يُبَيِّنُونَ أَنَّ الشَّخْصَ إِذَا انْقَطَعَ فِي عِبَادَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذِكْرٍ وَغَيْرِهِ ذِكْرِ اللهِ أَوْ فِي صَلَاةٍ أَوْ فِي غَيْرِهَا يَنْشَغِلُ بِاللهِ عَمَّا سِوَاهُ يَنْشَغِلُ وَلِذَلِكَ الشَّيْخُ تَقِيُِّ الدِّينِ لَمَّا… كَمَا قَالَ عَنْهُ تِلْمِيذُهُ ابْنُ الْقَيِّمِ أَنَّهُ كَانَ يَحْرِصُ عَلَى ذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ دَائِمًا فِي الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ فَلَمَّا قِيلَ لَهُ فِي ذَلِكَ قَالَ: إِنَّ هَذِهِ غُدْوَتِي وَإِذَا لَمْ أَتَغَدَّ هَذَا الذِّكْرَ أَرَى مِنْ نَفْسِيْ مِنْ بَدَنِي ضَعْفًا أَرَى الضَّعْفَ يَلْحَظُ فِي نَفْسِهِ الضَّعْفَ إِذَا مَا قَالَ هَذِهِ الْأَذْكَارَ فَهُوَ لَيْسَ أَنَّهُ مِنْ بَابٍ أَنَّهَا وَقَتْهُ مِنَ الشَّرِّ وَإِنَّمَا هِيَ أَنَّ… أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدَ أَغْنَاهُ بِهَا وَقَوَّاهُ وَلِذَلِكَ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيمِ هَذَا مُلَاحَظٌ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا انْشَغَلَ بِطَاعَةِ اللهِ وَأَقْبَلَ عَلَيْهَا بِكُلِّيَّتِهِ وَتَعَلَّقَ بِهَا قَلْبُهُ أَنَّهُ يَغْتَنِي مِثْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ أَكْمَلُ الْخَلْقِ  

Manfaat Ibadah Sepenuh Hati – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Manfaat Ibadah Sepenuh Hati – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama Sungguh seseorang yang menyibukkan dirinya dengan zikir kepada Allah ʿAzza wa Jalla dan fokus beribadah kepada-Nya Subẖānahu wa Ta’ālā, hingga hatinya tergantung kepada-Nya Jalla wa ʿAlā secara total, bukan sekedar lisan dan badannya yang beribadah, namun disertai ibadah hati, sungguh dia akan melupakan dunia seluruhnya. Yang lebih mengherankan lagi, ada salah satu ulama yang ketika itu dia sedang duduk dalam salatnya kemudian seekor lebah menghinggapinya, lalu menyengatnya sekali, dua kali, sampai tiga kali, tapi dia tidak bergerak dari tempatnya, dia tidak merasa, tidak merasakannya. Oleh sebab itu, Abu Nu’aim al-Aṣbahāni menulis sebuah kitab yang diberi judul “Riyāḍatu al-Abdān” yang sebagiannya masih ada dan sebagian besarnya telah hilang, dalam kitab ini dan kitab-kitab lainnya karya ahli ibadah dan orang-orang zuhud dari kalangan Ahlu Sunah, mereka menjelaskan bahwa jika seseorang fokus beribadah kepada Allah ʿAzza wa Jalla, seperti berzikir kepada Allah, salat atau yang lain sebagainya, dia akan tersibukkan dengan Allah dan melupakan hal-hal lain. Dia akan tersibukkan. Oleh sebab itu, syekh Taqiyyuddin, sebagaimana dikisahkan oleh muridnya, Ibnul Qayyim, bahwa dia senantiasa bersungguh-sungguh menjaga zikir kepada-Nya ʿAzza wa Jalla di pagi dan petang hari. Ketika ditanya tentang alasannya, dia menjawab, “Demikianlah aku mengawali hariku. Jika aku tidak mengawali hari dengan zikir-zikir ini, aku dapati jiwa dalam badanku ini melemah.” “Aku dapati melemah.” maksudnya dia merasakan kelemahan dalam dirinya jika tidak membaca zikir-zikir tersebut, tapi maksudnya bukan zikir ini yang menjaganya dari keburukan, tapi maksudnya bahwa dengannya Allah ʿAzza wa Jalla telah mencukupi dan menguatkannya. Oleh sebab itu—Mahasuci Allah yang Mahaagung—ini bisa dilihat ketika seseorang sibuk dalam ketaatan kepada Allah, fokus dengan-Nya secara total, dan hatinya terkait dengannya, sungguh dia akan tercukupi, sebagaimana Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam yang menjadi makhluk yang paling sempurna. ====================================================================================================== فَإِنَّ مَنْ يَنْشَغِلُ بِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيَنْشَغِلُ بِعِبَادَتِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَتَعَلَّقُ قَلْبُهُ بِهِ جَلَّ وَعَلَا تَعَلُّقًا كُلِّيًّا لَا عِبَادَةَ لِسَانٍ وَلَا عِبَادَةَ بَدَنٍ وَإِنَّمَا عِبَادَةُ قَلْبٍ مَعَهَا فَإِنَّهُ يَنْسَى الدُّنْيَا كَامِلَةً وَلَأَعْجَبُ مِنْ ذَلِكَ مِنْ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ حِيْنَمَا يَكُونُ جَالِسًا فِي صِلَاتِهِ فَيَأْتِيهِ… النَّحْلُ فَيَلْدَغُهُ مَرَّةً وَثَانِيَةً وَثَالِثَةً وَلَا يَتَحَرَّكُ مِنْ مَكَانِهِ مَا يَحِسُّ مَا يَحِسُّ وَلِذَلِكَ أَلَّفَ أَبُو نُعَيْمٍ الْأَصْبَهَانِيُّ كِتَابًا سَمَّاهُ رِيَاضَةَ الْأَبْدَانِ وُجِدَ بَعْضُهُ وَفُقِدَ أَكْثَرُهُ فِي هَذَا الْكِتَابِ وَفِي غَيْرِهِ مِنَ الْكُتُبِ عِنْدَ الْمُتَعَبِّدِينَ وَالزُّهَّادِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ يُبَيِّنُونَ أَنَّ الشَّخْصَ إِذَا انْقَطَعَ فِي عِبَادَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذِكْرٍ وَغَيْرِهِ ذِكْرِ اللهِ أَوْ فِي صَلَاةٍ أَوْ فِي غَيْرِهَا يَنْشَغِلُ بِاللهِ عَمَّا سِوَاهُ يَنْشَغِلُ وَلِذَلِكَ الشَّيْخُ تَقِيُِّ الدِّينِ لَمَّا… كَمَا قَالَ عَنْهُ تِلْمِيذُهُ ابْنُ الْقَيِّمِ أَنَّهُ كَانَ يَحْرِصُ عَلَى ذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ دَائِمًا فِي الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ فَلَمَّا قِيلَ لَهُ فِي ذَلِكَ قَالَ: إِنَّ هَذِهِ غُدْوَتِي وَإِذَا لَمْ أَتَغَدَّ هَذَا الذِّكْرَ أَرَى مِنْ نَفْسِيْ مِنْ بَدَنِي ضَعْفًا أَرَى الضَّعْفَ يَلْحَظُ فِي نَفْسِهِ الضَّعْفَ إِذَا مَا قَالَ هَذِهِ الْأَذْكَارَ فَهُوَ لَيْسَ أَنَّهُ مِنْ بَابٍ أَنَّهَا وَقَتْهُ مِنَ الشَّرِّ وَإِنَّمَا هِيَ أَنَّ… أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدَ أَغْنَاهُ بِهَا وَقَوَّاهُ وَلِذَلِكَ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيمِ هَذَا مُلَاحَظٌ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا انْشَغَلَ بِطَاعَةِ اللهِ وَأَقْبَلَ عَلَيْهَا بِكُلِّيَّتِهِ وَتَعَلَّقَ بِهَا قَلْبُهُ أَنَّهُ يَغْتَنِي مِثْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ أَكْمَلُ الْخَلْقِ  
Manfaat Ibadah Sepenuh Hati – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama Sungguh seseorang yang menyibukkan dirinya dengan zikir kepada Allah ʿAzza wa Jalla dan fokus beribadah kepada-Nya Subẖānahu wa Ta’ālā, hingga hatinya tergantung kepada-Nya Jalla wa ʿAlā secara total, bukan sekedar lisan dan badannya yang beribadah, namun disertai ibadah hati, sungguh dia akan melupakan dunia seluruhnya. Yang lebih mengherankan lagi, ada salah satu ulama yang ketika itu dia sedang duduk dalam salatnya kemudian seekor lebah menghinggapinya, lalu menyengatnya sekali, dua kali, sampai tiga kali, tapi dia tidak bergerak dari tempatnya, dia tidak merasa, tidak merasakannya. Oleh sebab itu, Abu Nu’aim al-Aṣbahāni menulis sebuah kitab yang diberi judul “Riyāḍatu al-Abdān” yang sebagiannya masih ada dan sebagian besarnya telah hilang, dalam kitab ini dan kitab-kitab lainnya karya ahli ibadah dan orang-orang zuhud dari kalangan Ahlu Sunah, mereka menjelaskan bahwa jika seseorang fokus beribadah kepada Allah ʿAzza wa Jalla, seperti berzikir kepada Allah, salat atau yang lain sebagainya, dia akan tersibukkan dengan Allah dan melupakan hal-hal lain. Dia akan tersibukkan. Oleh sebab itu, syekh Taqiyyuddin, sebagaimana dikisahkan oleh muridnya, Ibnul Qayyim, bahwa dia senantiasa bersungguh-sungguh menjaga zikir kepada-Nya ʿAzza wa Jalla di pagi dan petang hari. Ketika ditanya tentang alasannya, dia menjawab, “Demikianlah aku mengawali hariku. Jika aku tidak mengawali hari dengan zikir-zikir ini, aku dapati jiwa dalam badanku ini melemah.” “Aku dapati melemah.” maksudnya dia merasakan kelemahan dalam dirinya jika tidak membaca zikir-zikir tersebut, tapi maksudnya bukan zikir ini yang menjaganya dari keburukan, tapi maksudnya bahwa dengannya Allah ʿAzza wa Jalla telah mencukupi dan menguatkannya. Oleh sebab itu—Mahasuci Allah yang Mahaagung—ini bisa dilihat ketika seseorang sibuk dalam ketaatan kepada Allah, fokus dengan-Nya secara total, dan hatinya terkait dengannya, sungguh dia akan tercukupi, sebagaimana Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam yang menjadi makhluk yang paling sempurna. ====================================================================================================== فَإِنَّ مَنْ يَنْشَغِلُ بِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيَنْشَغِلُ بِعِبَادَتِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَتَعَلَّقُ قَلْبُهُ بِهِ جَلَّ وَعَلَا تَعَلُّقًا كُلِّيًّا لَا عِبَادَةَ لِسَانٍ وَلَا عِبَادَةَ بَدَنٍ وَإِنَّمَا عِبَادَةُ قَلْبٍ مَعَهَا فَإِنَّهُ يَنْسَى الدُّنْيَا كَامِلَةً وَلَأَعْجَبُ مِنْ ذَلِكَ مِنْ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ حِيْنَمَا يَكُونُ جَالِسًا فِي صِلَاتِهِ فَيَأْتِيهِ… النَّحْلُ فَيَلْدَغُهُ مَرَّةً وَثَانِيَةً وَثَالِثَةً وَلَا يَتَحَرَّكُ مِنْ مَكَانِهِ مَا يَحِسُّ مَا يَحِسُّ وَلِذَلِكَ أَلَّفَ أَبُو نُعَيْمٍ الْأَصْبَهَانِيُّ كِتَابًا سَمَّاهُ رِيَاضَةَ الْأَبْدَانِ وُجِدَ بَعْضُهُ وَفُقِدَ أَكْثَرُهُ فِي هَذَا الْكِتَابِ وَفِي غَيْرِهِ مِنَ الْكُتُبِ عِنْدَ الْمُتَعَبِّدِينَ وَالزُّهَّادِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ يُبَيِّنُونَ أَنَّ الشَّخْصَ إِذَا انْقَطَعَ فِي عِبَادَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذِكْرٍ وَغَيْرِهِ ذِكْرِ اللهِ أَوْ فِي صَلَاةٍ أَوْ فِي غَيْرِهَا يَنْشَغِلُ بِاللهِ عَمَّا سِوَاهُ يَنْشَغِلُ وَلِذَلِكَ الشَّيْخُ تَقِيُِّ الدِّينِ لَمَّا… كَمَا قَالَ عَنْهُ تِلْمِيذُهُ ابْنُ الْقَيِّمِ أَنَّهُ كَانَ يَحْرِصُ عَلَى ذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ دَائِمًا فِي الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ فَلَمَّا قِيلَ لَهُ فِي ذَلِكَ قَالَ: إِنَّ هَذِهِ غُدْوَتِي وَإِذَا لَمْ أَتَغَدَّ هَذَا الذِّكْرَ أَرَى مِنْ نَفْسِيْ مِنْ بَدَنِي ضَعْفًا أَرَى الضَّعْفَ يَلْحَظُ فِي نَفْسِهِ الضَّعْفَ إِذَا مَا قَالَ هَذِهِ الْأَذْكَارَ فَهُوَ لَيْسَ أَنَّهُ مِنْ بَابٍ أَنَّهَا وَقَتْهُ مِنَ الشَّرِّ وَإِنَّمَا هِيَ أَنَّ… أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدَ أَغْنَاهُ بِهَا وَقَوَّاهُ وَلِذَلِكَ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيمِ هَذَا مُلَاحَظٌ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا انْشَغَلَ بِطَاعَةِ اللهِ وَأَقْبَلَ عَلَيْهَا بِكُلِّيَّتِهِ وَتَعَلَّقَ بِهَا قَلْبُهُ أَنَّهُ يَغْتَنِي مِثْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ أَكْمَلُ الْخَلْقِ  


Manfaat Ibadah Sepenuh Hati – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama Sungguh seseorang yang menyibukkan dirinya dengan zikir kepada Allah ʿAzza wa Jalla dan fokus beribadah kepada-Nya Subẖānahu wa Ta’ālā, hingga hatinya tergantung kepada-Nya Jalla wa ʿAlā secara total, bukan sekedar lisan dan badannya yang beribadah, namun disertai ibadah hati, sungguh dia akan melupakan dunia seluruhnya. Yang lebih mengherankan lagi, ada salah satu ulama yang ketika itu dia sedang duduk dalam salatnya kemudian seekor lebah menghinggapinya, lalu menyengatnya sekali, dua kali, sampai tiga kali, tapi dia tidak bergerak dari tempatnya, dia tidak merasa, tidak merasakannya. Oleh sebab itu, Abu Nu’aim al-Aṣbahāni menulis sebuah kitab yang diberi judul “Riyāḍatu al-Abdān” yang sebagiannya masih ada dan sebagian besarnya telah hilang, dalam kitab ini dan kitab-kitab lainnya karya ahli ibadah dan orang-orang zuhud dari kalangan Ahlu Sunah, mereka menjelaskan bahwa jika seseorang fokus beribadah kepada Allah ʿAzza wa Jalla, seperti berzikir kepada Allah, salat atau yang lain sebagainya, dia akan tersibukkan dengan Allah dan melupakan hal-hal lain. Dia akan tersibukkan. Oleh sebab itu, syekh Taqiyyuddin, sebagaimana dikisahkan oleh muridnya, Ibnul Qayyim, bahwa dia senantiasa bersungguh-sungguh menjaga zikir kepada-Nya ʿAzza wa Jalla di pagi dan petang hari. Ketika ditanya tentang alasannya, dia menjawab, “Demikianlah aku mengawali hariku. Jika aku tidak mengawali hari dengan zikir-zikir ini, aku dapati jiwa dalam badanku ini melemah.” “Aku dapati melemah.” maksudnya dia merasakan kelemahan dalam dirinya jika tidak membaca zikir-zikir tersebut, tapi maksudnya bukan zikir ini yang menjaganya dari keburukan, tapi maksudnya bahwa dengannya Allah ʿAzza wa Jalla telah mencukupi dan menguatkannya. Oleh sebab itu—Mahasuci Allah yang Mahaagung—ini bisa dilihat ketika seseorang sibuk dalam ketaatan kepada Allah, fokus dengan-Nya secara total, dan hatinya terkait dengannya, sungguh dia akan tercukupi, sebagaimana Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam yang menjadi makhluk yang paling sempurna. ====================================================================================================== فَإِنَّ مَنْ يَنْشَغِلُ بِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَيَنْشَغِلُ بِعِبَادَتِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَتَعَلَّقُ قَلْبُهُ بِهِ جَلَّ وَعَلَا تَعَلُّقًا كُلِّيًّا لَا عِبَادَةَ لِسَانٍ وَلَا عِبَادَةَ بَدَنٍ وَإِنَّمَا عِبَادَةُ قَلْبٍ مَعَهَا فَإِنَّهُ يَنْسَى الدُّنْيَا كَامِلَةً وَلَأَعْجَبُ مِنْ ذَلِكَ مِنْ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ حِيْنَمَا يَكُونُ جَالِسًا فِي صِلَاتِهِ فَيَأْتِيهِ… النَّحْلُ فَيَلْدَغُهُ مَرَّةً وَثَانِيَةً وَثَالِثَةً وَلَا يَتَحَرَّكُ مِنْ مَكَانِهِ مَا يَحِسُّ مَا يَحِسُّ وَلِذَلِكَ أَلَّفَ أَبُو نُعَيْمٍ الْأَصْبَهَانِيُّ كِتَابًا سَمَّاهُ رِيَاضَةَ الْأَبْدَانِ وُجِدَ بَعْضُهُ وَفُقِدَ أَكْثَرُهُ فِي هَذَا الْكِتَابِ وَفِي غَيْرِهِ مِنَ الْكُتُبِ عِنْدَ الْمُتَعَبِّدِينَ وَالزُّهَّادِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ يُبَيِّنُونَ أَنَّ الشَّخْصَ إِذَا انْقَطَعَ فِي عِبَادَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذِكْرٍ وَغَيْرِهِ ذِكْرِ اللهِ أَوْ فِي صَلَاةٍ أَوْ فِي غَيْرِهَا يَنْشَغِلُ بِاللهِ عَمَّا سِوَاهُ يَنْشَغِلُ وَلِذَلِكَ الشَّيْخُ تَقِيُِّ الدِّينِ لَمَّا… كَمَا قَالَ عَنْهُ تِلْمِيذُهُ ابْنُ الْقَيِّمِ أَنَّهُ كَانَ يَحْرِصُ عَلَى ذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ دَائِمًا فِي الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ فَلَمَّا قِيلَ لَهُ فِي ذَلِكَ قَالَ: إِنَّ هَذِهِ غُدْوَتِي وَإِذَا لَمْ أَتَغَدَّ هَذَا الذِّكْرَ أَرَى مِنْ نَفْسِيْ مِنْ بَدَنِي ضَعْفًا أَرَى الضَّعْفَ يَلْحَظُ فِي نَفْسِهِ الضَّعْفَ إِذَا مَا قَالَ هَذِهِ الْأَذْكَارَ فَهُوَ لَيْسَ أَنَّهُ مِنْ بَابٍ أَنَّهَا وَقَتْهُ مِنَ الشَّرِّ وَإِنَّمَا هِيَ أَنَّ… أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدَ أَغْنَاهُ بِهَا وَقَوَّاهُ وَلِذَلِكَ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيمِ هَذَا مُلَاحَظٌ أَنَّ الْمَرْءَ إِذَا انْشَغَلَ بِطَاعَةِ اللهِ وَأَقْبَلَ عَلَيْهَا بِكُلِّيَّتِهِ وَتَعَلَّقَ بِهَا قَلْبُهُ أَنَّهُ يَغْتَنِي مِثْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ أَكْمَلُ الْخَلْقِ  

Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 2)Memahami tujuan penciptaanDi dalam Kitab Tauhid, beliau sangat memperhatikan bagaimana agar umat manusia benar-benar memahami apa tujuan mereka diciptakan oleh Allah di atas muka bumi ini. Beliau pun menyebutkan ayat-ayat Allah yang menunjukkan pentingnya tauhid. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu menafsirkan ayat itu, “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan untuk Aku perintahkan mereka agar beribadah kepada-Ku dan Aku seru mereka untuk beribadah kepada-Ku.”Mujahid rahimahullah berkata, “Melainkan untuk Aku perintah dan larang mereka.” Inilah penafsiran yang dipilih oleh Az-Zajaj dan Syaikhul Islam. (lihat Ad-Durr An-Nadhidh, hal. 10)Al-Baghawi rahimahullah menyebutkan salah satu penafsiran ayat ini. Bahwa sebagian ulama menafsirkan “melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” dengan makna, “melainkan supaya mereka mentauhidkan-Ku.” Seorang mukmin akan tetap mentauhidkan-Nya dalam keadaan sulit (genting) dan lapang. Sedangkan orang kafir mentauhidkan-Nya ketika kesulitan dan bencana, namun tidak demikian dalam kondisi berlimpah nikmat dan kelapangan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَإِذَا رَكِبُوا۟ فِی ٱلۡفُلۡكِ دَعَوُا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ “Apabila mereka naik di atas perahu, mereka pun berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama/doa untuk-Nya.” (QS. Al-‘Ankabut: 65) (lihat Ma’alim At-Tanzil, hal. 1236)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Makna ‘supaya mereka beribadah kepada-Ku’ adalah agar mereka mengesakan Aku (Allah, pent) dalam beribadah. Atau dengan ungkapan lain ‘supaya mereka beribadah kepada-Ku’ maksudnya adalah agar mereka mentauhidkan Aku, karena tauhid dan ibadah itu adalah satu (tidak bisa dipisahkan, pent).” (lihat I’anat Al-Mustafid, 1: 33)Dalam rangka mewujudkan tujuan yang agung inilah, Allah Ta’ala mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab kepada umat manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Kami mengutus sebelum kamu -Muhammad- seorang rasul pun, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada ilah/sesembahan yang benar, kecuali Aku, maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Anbiya’ : 25) (lihat kitab Tajrid At-Tauhid min Daran Asy-Syirki wa Syubah At-Tandid, hal. 11)Nabi Nuh ‘alaihis salam -rasul yang pertama- pun diutus oleh Allah kepada kaumnya untuk mengajarkan tauhid, yaitu penghambaan kepada Allah semata. Allah Ta’ala berfirman,لَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا نُوحًا إِلَىٰ قَوۡمِهِۦ فَقَالَ یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤ “Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia pun berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian ilah (sesembahan) selain-Nya.’” (QS. Al-A’raf: 59)Begitu pula Allah mengutus Nabi Hud ‘alaihis salam kepada kaumnya dengan membawa misi dakwah tauhid. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَىٰ عَادٍ أَخَاهُمۡ هُودࣰاۚ قَالَ یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ“Dan kepada kaum ‘Aad, Kami pun mengutus saudara mereka Hud. Dia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 65)Dan demikian itulah misi dakwah para rasul di sepanjang masa. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ “Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36)Ketika menerangkan kandungan ayat tersebut, Syekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah mengatakan, “Ayat ini menunjukkan bahwa hikmah diutusnya para rasul adalah supaya mereka mendakwahi kaumnya untuk beribadah kepada Allah semata dan melarang dari beribadah kepada selain-Nya. Selain itu, ayat ini menunjukkan bahwa -tauhid- inilah agama para nabi dan rasul, walaupun syari’at mereka berbeda-beda.” (lihat Fathul Majid, hal. 20)Setiap ibadah yang ditujukan kepada selain Allah pada hakikatnya adalah peribadatan kepada thaghut. Apabila yang disembah rida dengan hal itu, maka dia adalah thaghut. Dan apabila yang disembah tidak meridai perbuatan itu, maka itu adalah penghambaan kepada thaghut yaitu setan karena dialah yang memerintahkannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ “Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An-Nahl: 36) (lihat Syarh Risalah Al-’Ubudiyah, hlm. 15)Tauhid inilah intisari agama Islam. Dan Allah tidak menerima agama, kecuali Islam. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن یَبۡتَغِ غَیۡرَ ٱلۡإِسۡلَـٰمِ دِینࣰا فَلَن یُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Dan barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima darinya dan dia di akhirat termasuk orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)Semua agama yang bertentangan dengan tauhid, maka tertolak. Karena hakikat Islam adalah kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, dan membersihkan diri dari syirik dan berlepas diri dari pelakunya. Inilah hakikat agama Islam yang dibawa oleh segenap rasul dari yang pertama hingga yang terakhir. (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin ‘ala Qurrati ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 22)Baca Juga: Ada Apa dengan Wahabi?Tema bahasan kitab tauhidSyekh Abdul Karim Al-Khudhair hafizhahullah menjelaskan, “Tema pembahasan Kitab Tauhid ini secara umum adalah mengenai tauhid ibadah, yaitu tauhid uluhiyah. Hal itu berangkat karena mendesaknya kebutuhan terhadapnya, semoga Allah merahmati beliau, penulis kitab ini.Beliau (penulis kitab tauhid) memandang kebutuhan sangat mendesak di masanya untuk lebih menekankan lagi perkara tauhid ini dan bahwa keadaan umat manusia di masanya banyak yang menyimpang dalam mewujudkan tauhid ini. Sampai-sampai para ulama menyerupakan kondisi yang ada pada masa beliau dengan keadaan orang-orang musyrik di zaman Rasul ‘alaihis shalatu wassalam yang Rasul diutus kepada mereka ketika itu, yaitu disebabkan maraknya berbagai bentuk kesyirikan.Adapun ditinjau dari perkara tauhid rububiyah, maka hal itu diakui dan diyakini oleh kaum musyrik di masa itu, mereka tidak menentang hal itu. Selain itu, tulisan dan karya kaum muslimin dalam membeberkan tauhid rububiyah itu sudah sangat banyak.Syekh Muhammad ketika menulis kitab ini -semoga Allah merahmatinya- merasakan apa-apa yang saat itu benar-benar dibutuhkan oleh manusia. Beliau tidak menjabarkan secara panjang lebar semua jenis tauhid yang lain, yaitu tauhid rububiyah dan tauhid asma’ wa shifat– seperti ketika menjabarkan tauhid uluhiyah dengan luas. Hal itu semata-mata karena menimbang betapa besar dan mendesaknya kebutuhan akan hal itu.Dan setiap ulama yang menyusun karya, tentu bermaksud memberikan manfaat bagi kaum muslimin. Dan beliau tidaklah menyusun, kecuali dalam hal-hal yang benar-benar dibutuhkan oleh umat, yaitu perkara yang sangat mendesak bagi masyarakat. Apabila dia (seorang ulama) melihat bahwa kebutuhan manusia sangat mendesak di masanya terhadap suatu jenis ilmu, maka dia pun mencurahkan upaya untuk menyusun tulisan tentangnya dan menjelaskan hal itu serta menyingkap apa-apa yang manusia samar terhadapnya.” Sekian nukilan dari beliau. [1]Baca Juga: An Nawawi Dan Ibnul Mundzir Adalah Wahabi?Keunggulan kitab tauhidSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah telah menulis Kitabut Tauhid yang secara khusus menjelaskan tentang tauhid uluhiyah (tauhid ibadah). Tauhid inilah yang menjadi pokok dari macam-macam tauhid yang ada. Penulis mengkhususkan kitab ini untuk menjelaskan masalah tauhid ibadah disebabkan banyaknya kekeliruan yang terjadi dalam hal ini. Tauhid inilah yang menjadi pondasi agama. Sehingga tidak akan benar tauhid, kecuali apabila tauhid uluhiyah ini diwujudkan dengan benar. (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin, hal. 5)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa Kitab Tauhid salah satu kitab paling berharga dalam bidang tauhid. Karena kitab ini dibangun di atas landasan Al-Kitab dan As-Sunnah. Beliau juga membawakan perkataan para ulama terdahulu yang menjelaskannya. Sehingga kitab ini bukanlah berisi pendapat si A atau si B, tetapi ia memuat kalam Allah, ucapan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ucapan para imam ahli agama dan panutan umat. (lihat I’anatul Mustafid, 1: 18)Kitab Tauhid tersebut -sebagaimana diterangkan oleh Syekh Bin Baz- berisi tentang penjelasan hakikat tauhid, penjelasan hakikat syirik, bantahan bagi para pelaku syirik, penjelasan bahwa ibadah itu adalah hak Allah semata, kewajiban memurnikan ibadah untuk Allah, wajib mewaspadai segala jenis syirik baik besar maupun kecil, penjelasan berbagai celah yang mengantarkan kepada syirik, dan penjelasan seputar bid’ah dan maksiat yang bisa merusak dan menodai tauhid. (lihat Syarh Kitab Tauhid, hal. 16)[Bersambung]Baca Juga:Yang Mengharamkan Peringatan Maulid Nabi Bukan Hanya WahabiFatwa Ulama: Wahabi dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: muslim.or.id Catatan kaki:[1] Seri Syarh Kitab At-Tauhid, bag. 1.🔍 Tawakal, Surat Al Jin Untuk Memanggil Jin, Bahaya Ajaran Syiah, Untuk Ulang Tahun, Menyerahkan Diri Kepada AllahTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69

Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 2)Memahami tujuan penciptaanDi dalam Kitab Tauhid, beliau sangat memperhatikan bagaimana agar umat manusia benar-benar memahami apa tujuan mereka diciptakan oleh Allah di atas muka bumi ini. Beliau pun menyebutkan ayat-ayat Allah yang menunjukkan pentingnya tauhid. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu menafsirkan ayat itu, “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan untuk Aku perintahkan mereka agar beribadah kepada-Ku dan Aku seru mereka untuk beribadah kepada-Ku.”Mujahid rahimahullah berkata, “Melainkan untuk Aku perintah dan larang mereka.” Inilah penafsiran yang dipilih oleh Az-Zajaj dan Syaikhul Islam. (lihat Ad-Durr An-Nadhidh, hal. 10)Al-Baghawi rahimahullah menyebutkan salah satu penafsiran ayat ini. Bahwa sebagian ulama menafsirkan “melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” dengan makna, “melainkan supaya mereka mentauhidkan-Ku.” Seorang mukmin akan tetap mentauhidkan-Nya dalam keadaan sulit (genting) dan lapang. Sedangkan orang kafir mentauhidkan-Nya ketika kesulitan dan bencana, namun tidak demikian dalam kondisi berlimpah nikmat dan kelapangan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَإِذَا رَكِبُوا۟ فِی ٱلۡفُلۡكِ دَعَوُا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ “Apabila mereka naik di atas perahu, mereka pun berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama/doa untuk-Nya.” (QS. Al-‘Ankabut: 65) (lihat Ma’alim At-Tanzil, hal. 1236)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Makna ‘supaya mereka beribadah kepada-Ku’ adalah agar mereka mengesakan Aku (Allah, pent) dalam beribadah. Atau dengan ungkapan lain ‘supaya mereka beribadah kepada-Ku’ maksudnya adalah agar mereka mentauhidkan Aku, karena tauhid dan ibadah itu adalah satu (tidak bisa dipisahkan, pent).” (lihat I’anat Al-Mustafid, 1: 33)Dalam rangka mewujudkan tujuan yang agung inilah, Allah Ta’ala mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab kepada umat manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Kami mengutus sebelum kamu -Muhammad- seorang rasul pun, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada ilah/sesembahan yang benar, kecuali Aku, maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Anbiya’ : 25) (lihat kitab Tajrid At-Tauhid min Daran Asy-Syirki wa Syubah At-Tandid, hal. 11)Nabi Nuh ‘alaihis salam -rasul yang pertama- pun diutus oleh Allah kepada kaumnya untuk mengajarkan tauhid, yaitu penghambaan kepada Allah semata. Allah Ta’ala berfirman,لَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا نُوحًا إِلَىٰ قَوۡمِهِۦ فَقَالَ یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤ “Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia pun berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian ilah (sesembahan) selain-Nya.’” (QS. Al-A’raf: 59)Begitu pula Allah mengutus Nabi Hud ‘alaihis salam kepada kaumnya dengan membawa misi dakwah tauhid. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَىٰ عَادٍ أَخَاهُمۡ هُودࣰاۚ قَالَ یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ“Dan kepada kaum ‘Aad, Kami pun mengutus saudara mereka Hud. Dia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 65)Dan demikian itulah misi dakwah para rasul di sepanjang masa. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ “Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36)Ketika menerangkan kandungan ayat tersebut, Syekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah mengatakan, “Ayat ini menunjukkan bahwa hikmah diutusnya para rasul adalah supaya mereka mendakwahi kaumnya untuk beribadah kepada Allah semata dan melarang dari beribadah kepada selain-Nya. Selain itu, ayat ini menunjukkan bahwa -tauhid- inilah agama para nabi dan rasul, walaupun syari’at mereka berbeda-beda.” (lihat Fathul Majid, hal. 20)Setiap ibadah yang ditujukan kepada selain Allah pada hakikatnya adalah peribadatan kepada thaghut. Apabila yang disembah rida dengan hal itu, maka dia adalah thaghut. Dan apabila yang disembah tidak meridai perbuatan itu, maka itu adalah penghambaan kepada thaghut yaitu setan karena dialah yang memerintahkannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ “Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An-Nahl: 36) (lihat Syarh Risalah Al-’Ubudiyah, hlm. 15)Tauhid inilah intisari agama Islam. Dan Allah tidak menerima agama, kecuali Islam. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن یَبۡتَغِ غَیۡرَ ٱلۡإِسۡلَـٰمِ دِینࣰا فَلَن یُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Dan barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima darinya dan dia di akhirat termasuk orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)Semua agama yang bertentangan dengan tauhid, maka tertolak. Karena hakikat Islam adalah kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, dan membersihkan diri dari syirik dan berlepas diri dari pelakunya. Inilah hakikat agama Islam yang dibawa oleh segenap rasul dari yang pertama hingga yang terakhir. (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin ‘ala Qurrati ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 22)Baca Juga: Ada Apa dengan Wahabi?Tema bahasan kitab tauhidSyekh Abdul Karim Al-Khudhair hafizhahullah menjelaskan, “Tema pembahasan Kitab Tauhid ini secara umum adalah mengenai tauhid ibadah, yaitu tauhid uluhiyah. Hal itu berangkat karena mendesaknya kebutuhan terhadapnya, semoga Allah merahmati beliau, penulis kitab ini.Beliau (penulis kitab tauhid) memandang kebutuhan sangat mendesak di masanya untuk lebih menekankan lagi perkara tauhid ini dan bahwa keadaan umat manusia di masanya banyak yang menyimpang dalam mewujudkan tauhid ini. Sampai-sampai para ulama menyerupakan kondisi yang ada pada masa beliau dengan keadaan orang-orang musyrik di zaman Rasul ‘alaihis shalatu wassalam yang Rasul diutus kepada mereka ketika itu, yaitu disebabkan maraknya berbagai bentuk kesyirikan.Adapun ditinjau dari perkara tauhid rububiyah, maka hal itu diakui dan diyakini oleh kaum musyrik di masa itu, mereka tidak menentang hal itu. Selain itu, tulisan dan karya kaum muslimin dalam membeberkan tauhid rububiyah itu sudah sangat banyak.Syekh Muhammad ketika menulis kitab ini -semoga Allah merahmatinya- merasakan apa-apa yang saat itu benar-benar dibutuhkan oleh manusia. Beliau tidak menjabarkan secara panjang lebar semua jenis tauhid yang lain, yaitu tauhid rububiyah dan tauhid asma’ wa shifat– seperti ketika menjabarkan tauhid uluhiyah dengan luas. Hal itu semata-mata karena menimbang betapa besar dan mendesaknya kebutuhan akan hal itu.Dan setiap ulama yang menyusun karya, tentu bermaksud memberikan manfaat bagi kaum muslimin. Dan beliau tidaklah menyusun, kecuali dalam hal-hal yang benar-benar dibutuhkan oleh umat, yaitu perkara yang sangat mendesak bagi masyarakat. Apabila dia (seorang ulama) melihat bahwa kebutuhan manusia sangat mendesak di masanya terhadap suatu jenis ilmu, maka dia pun mencurahkan upaya untuk menyusun tulisan tentangnya dan menjelaskan hal itu serta menyingkap apa-apa yang manusia samar terhadapnya.” Sekian nukilan dari beliau. [1]Baca Juga: An Nawawi Dan Ibnul Mundzir Adalah Wahabi?Keunggulan kitab tauhidSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah telah menulis Kitabut Tauhid yang secara khusus menjelaskan tentang tauhid uluhiyah (tauhid ibadah). Tauhid inilah yang menjadi pokok dari macam-macam tauhid yang ada. Penulis mengkhususkan kitab ini untuk menjelaskan masalah tauhid ibadah disebabkan banyaknya kekeliruan yang terjadi dalam hal ini. Tauhid inilah yang menjadi pondasi agama. Sehingga tidak akan benar tauhid, kecuali apabila tauhid uluhiyah ini diwujudkan dengan benar. (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin, hal. 5)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa Kitab Tauhid salah satu kitab paling berharga dalam bidang tauhid. Karena kitab ini dibangun di atas landasan Al-Kitab dan As-Sunnah. Beliau juga membawakan perkataan para ulama terdahulu yang menjelaskannya. Sehingga kitab ini bukanlah berisi pendapat si A atau si B, tetapi ia memuat kalam Allah, ucapan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ucapan para imam ahli agama dan panutan umat. (lihat I’anatul Mustafid, 1: 18)Kitab Tauhid tersebut -sebagaimana diterangkan oleh Syekh Bin Baz- berisi tentang penjelasan hakikat tauhid, penjelasan hakikat syirik, bantahan bagi para pelaku syirik, penjelasan bahwa ibadah itu adalah hak Allah semata, kewajiban memurnikan ibadah untuk Allah, wajib mewaspadai segala jenis syirik baik besar maupun kecil, penjelasan berbagai celah yang mengantarkan kepada syirik, dan penjelasan seputar bid’ah dan maksiat yang bisa merusak dan menodai tauhid. (lihat Syarh Kitab Tauhid, hal. 16)[Bersambung]Baca Juga:Yang Mengharamkan Peringatan Maulid Nabi Bukan Hanya WahabiFatwa Ulama: Wahabi dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: muslim.or.id Catatan kaki:[1] Seri Syarh Kitab At-Tauhid, bag. 1.🔍 Tawakal, Surat Al Jin Untuk Memanggil Jin, Bahaya Ajaran Syiah, Untuk Ulang Tahun, Menyerahkan Diri Kepada AllahTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69
Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 2)Memahami tujuan penciptaanDi dalam Kitab Tauhid, beliau sangat memperhatikan bagaimana agar umat manusia benar-benar memahami apa tujuan mereka diciptakan oleh Allah di atas muka bumi ini. Beliau pun menyebutkan ayat-ayat Allah yang menunjukkan pentingnya tauhid. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu menafsirkan ayat itu, “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan untuk Aku perintahkan mereka agar beribadah kepada-Ku dan Aku seru mereka untuk beribadah kepada-Ku.”Mujahid rahimahullah berkata, “Melainkan untuk Aku perintah dan larang mereka.” Inilah penafsiran yang dipilih oleh Az-Zajaj dan Syaikhul Islam. (lihat Ad-Durr An-Nadhidh, hal. 10)Al-Baghawi rahimahullah menyebutkan salah satu penafsiran ayat ini. Bahwa sebagian ulama menafsirkan “melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” dengan makna, “melainkan supaya mereka mentauhidkan-Ku.” Seorang mukmin akan tetap mentauhidkan-Nya dalam keadaan sulit (genting) dan lapang. Sedangkan orang kafir mentauhidkan-Nya ketika kesulitan dan bencana, namun tidak demikian dalam kondisi berlimpah nikmat dan kelapangan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَإِذَا رَكِبُوا۟ فِی ٱلۡفُلۡكِ دَعَوُا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ “Apabila mereka naik di atas perahu, mereka pun berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama/doa untuk-Nya.” (QS. Al-‘Ankabut: 65) (lihat Ma’alim At-Tanzil, hal. 1236)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Makna ‘supaya mereka beribadah kepada-Ku’ adalah agar mereka mengesakan Aku (Allah, pent) dalam beribadah. Atau dengan ungkapan lain ‘supaya mereka beribadah kepada-Ku’ maksudnya adalah agar mereka mentauhidkan Aku, karena tauhid dan ibadah itu adalah satu (tidak bisa dipisahkan, pent).” (lihat I’anat Al-Mustafid, 1: 33)Dalam rangka mewujudkan tujuan yang agung inilah, Allah Ta’ala mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab kepada umat manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Kami mengutus sebelum kamu -Muhammad- seorang rasul pun, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada ilah/sesembahan yang benar, kecuali Aku, maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Anbiya’ : 25) (lihat kitab Tajrid At-Tauhid min Daran Asy-Syirki wa Syubah At-Tandid, hal. 11)Nabi Nuh ‘alaihis salam -rasul yang pertama- pun diutus oleh Allah kepada kaumnya untuk mengajarkan tauhid, yaitu penghambaan kepada Allah semata. Allah Ta’ala berfirman,لَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا نُوحًا إِلَىٰ قَوۡمِهِۦ فَقَالَ یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤ “Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia pun berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian ilah (sesembahan) selain-Nya.’” (QS. Al-A’raf: 59)Begitu pula Allah mengutus Nabi Hud ‘alaihis salam kepada kaumnya dengan membawa misi dakwah tauhid. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَىٰ عَادٍ أَخَاهُمۡ هُودࣰاۚ قَالَ یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ“Dan kepada kaum ‘Aad, Kami pun mengutus saudara mereka Hud. Dia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 65)Dan demikian itulah misi dakwah para rasul di sepanjang masa. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ “Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36)Ketika menerangkan kandungan ayat tersebut, Syekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah mengatakan, “Ayat ini menunjukkan bahwa hikmah diutusnya para rasul adalah supaya mereka mendakwahi kaumnya untuk beribadah kepada Allah semata dan melarang dari beribadah kepada selain-Nya. Selain itu, ayat ini menunjukkan bahwa -tauhid- inilah agama para nabi dan rasul, walaupun syari’at mereka berbeda-beda.” (lihat Fathul Majid, hal. 20)Setiap ibadah yang ditujukan kepada selain Allah pada hakikatnya adalah peribadatan kepada thaghut. Apabila yang disembah rida dengan hal itu, maka dia adalah thaghut. Dan apabila yang disembah tidak meridai perbuatan itu, maka itu adalah penghambaan kepada thaghut yaitu setan karena dialah yang memerintahkannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ “Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An-Nahl: 36) (lihat Syarh Risalah Al-’Ubudiyah, hlm. 15)Tauhid inilah intisari agama Islam. Dan Allah tidak menerima agama, kecuali Islam. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن یَبۡتَغِ غَیۡرَ ٱلۡإِسۡلَـٰمِ دِینࣰا فَلَن یُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Dan barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima darinya dan dia di akhirat termasuk orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)Semua agama yang bertentangan dengan tauhid, maka tertolak. Karena hakikat Islam adalah kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, dan membersihkan diri dari syirik dan berlepas diri dari pelakunya. Inilah hakikat agama Islam yang dibawa oleh segenap rasul dari yang pertama hingga yang terakhir. (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin ‘ala Qurrati ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 22)Baca Juga: Ada Apa dengan Wahabi?Tema bahasan kitab tauhidSyekh Abdul Karim Al-Khudhair hafizhahullah menjelaskan, “Tema pembahasan Kitab Tauhid ini secara umum adalah mengenai tauhid ibadah, yaitu tauhid uluhiyah. Hal itu berangkat karena mendesaknya kebutuhan terhadapnya, semoga Allah merahmati beliau, penulis kitab ini.Beliau (penulis kitab tauhid) memandang kebutuhan sangat mendesak di masanya untuk lebih menekankan lagi perkara tauhid ini dan bahwa keadaan umat manusia di masanya banyak yang menyimpang dalam mewujudkan tauhid ini. Sampai-sampai para ulama menyerupakan kondisi yang ada pada masa beliau dengan keadaan orang-orang musyrik di zaman Rasul ‘alaihis shalatu wassalam yang Rasul diutus kepada mereka ketika itu, yaitu disebabkan maraknya berbagai bentuk kesyirikan.Adapun ditinjau dari perkara tauhid rububiyah, maka hal itu diakui dan diyakini oleh kaum musyrik di masa itu, mereka tidak menentang hal itu. Selain itu, tulisan dan karya kaum muslimin dalam membeberkan tauhid rububiyah itu sudah sangat banyak.Syekh Muhammad ketika menulis kitab ini -semoga Allah merahmatinya- merasakan apa-apa yang saat itu benar-benar dibutuhkan oleh manusia. Beliau tidak menjabarkan secara panjang lebar semua jenis tauhid yang lain, yaitu tauhid rububiyah dan tauhid asma’ wa shifat– seperti ketika menjabarkan tauhid uluhiyah dengan luas. Hal itu semata-mata karena menimbang betapa besar dan mendesaknya kebutuhan akan hal itu.Dan setiap ulama yang menyusun karya, tentu bermaksud memberikan manfaat bagi kaum muslimin. Dan beliau tidaklah menyusun, kecuali dalam hal-hal yang benar-benar dibutuhkan oleh umat, yaitu perkara yang sangat mendesak bagi masyarakat. Apabila dia (seorang ulama) melihat bahwa kebutuhan manusia sangat mendesak di masanya terhadap suatu jenis ilmu, maka dia pun mencurahkan upaya untuk menyusun tulisan tentangnya dan menjelaskan hal itu serta menyingkap apa-apa yang manusia samar terhadapnya.” Sekian nukilan dari beliau. [1]Baca Juga: An Nawawi Dan Ibnul Mundzir Adalah Wahabi?Keunggulan kitab tauhidSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah telah menulis Kitabut Tauhid yang secara khusus menjelaskan tentang tauhid uluhiyah (tauhid ibadah). Tauhid inilah yang menjadi pokok dari macam-macam tauhid yang ada. Penulis mengkhususkan kitab ini untuk menjelaskan masalah tauhid ibadah disebabkan banyaknya kekeliruan yang terjadi dalam hal ini. Tauhid inilah yang menjadi pondasi agama. Sehingga tidak akan benar tauhid, kecuali apabila tauhid uluhiyah ini diwujudkan dengan benar. (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin, hal. 5)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa Kitab Tauhid salah satu kitab paling berharga dalam bidang tauhid. Karena kitab ini dibangun di atas landasan Al-Kitab dan As-Sunnah. Beliau juga membawakan perkataan para ulama terdahulu yang menjelaskannya. Sehingga kitab ini bukanlah berisi pendapat si A atau si B, tetapi ia memuat kalam Allah, ucapan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ucapan para imam ahli agama dan panutan umat. (lihat I’anatul Mustafid, 1: 18)Kitab Tauhid tersebut -sebagaimana diterangkan oleh Syekh Bin Baz- berisi tentang penjelasan hakikat tauhid, penjelasan hakikat syirik, bantahan bagi para pelaku syirik, penjelasan bahwa ibadah itu adalah hak Allah semata, kewajiban memurnikan ibadah untuk Allah, wajib mewaspadai segala jenis syirik baik besar maupun kecil, penjelasan berbagai celah yang mengantarkan kepada syirik, dan penjelasan seputar bid’ah dan maksiat yang bisa merusak dan menodai tauhid. (lihat Syarh Kitab Tauhid, hal. 16)[Bersambung]Baca Juga:Yang Mengharamkan Peringatan Maulid Nabi Bukan Hanya WahabiFatwa Ulama: Wahabi dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: muslim.or.id Catatan kaki:[1] Seri Syarh Kitab At-Tauhid, bag. 1.🔍 Tawakal, Surat Al Jin Untuk Memanggil Jin, Bahaya Ajaran Syiah, Untuk Ulang Tahun, Menyerahkan Diri Kepada AllahTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69


Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 2)Memahami tujuan penciptaanDi dalam Kitab Tauhid, beliau sangat memperhatikan bagaimana agar umat manusia benar-benar memahami apa tujuan mereka diciptakan oleh Allah di atas muka bumi ini. Beliau pun menyebutkan ayat-ayat Allah yang menunjukkan pentingnya tauhid. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu menafsirkan ayat itu, “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan untuk Aku perintahkan mereka agar beribadah kepada-Ku dan Aku seru mereka untuk beribadah kepada-Ku.”Mujahid rahimahullah berkata, “Melainkan untuk Aku perintah dan larang mereka.” Inilah penafsiran yang dipilih oleh Az-Zajaj dan Syaikhul Islam. (lihat Ad-Durr An-Nadhidh, hal. 10)Al-Baghawi rahimahullah menyebutkan salah satu penafsiran ayat ini. Bahwa sebagian ulama menafsirkan “melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” dengan makna, “melainkan supaya mereka mentauhidkan-Ku.” Seorang mukmin akan tetap mentauhidkan-Nya dalam keadaan sulit (genting) dan lapang. Sedangkan orang kafir mentauhidkan-Nya ketika kesulitan dan bencana, namun tidak demikian dalam kondisi berlimpah nikmat dan kelapangan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَإِذَا رَكِبُوا۟ فِی ٱلۡفُلۡكِ دَعَوُا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ “Apabila mereka naik di atas perahu, mereka pun berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama/doa untuk-Nya.” (QS. Al-‘Ankabut: 65) (lihat Ma’alim At-Tanzil, hal. 1236)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Makna ‘supaya mereka beribadah kepada-Ku’ adalah agar mereka mengesakan Aku (Allah, pent) dalam beribadah. Atau dengan ungkapan lain ‘supaya mereka beribadah kepada-Ku’ maksudnya adalah agar mereka mentauhidkan Aku, karena tauhid dan ibadah itu adalah satu (tidak bisa dipisahkan, pent).” (lihat I’anat Al-Mustafid, 1: 33)Dalam rangka mewujudkan tujuan yang agung inilah, Allah Ta’ala mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab kepada umat manusia. Allah Ta’ala berfirman,وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Kami mengutus sebelum kamu -Muhammad- seorang rasul pun, melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada ilah/sesembahan yang benar, kecuali Aku, maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Anbiya’ : 25) (lihat kitab Tajrid At-Tauhid min Daran Asy-Syirki wa Syubah At-Tandid, hal. 11)Nabi Nuh ‘alaihis salam -rasul yang pertama- pun diutus oleh Allah kepada kaumnya untuk mengajarkan tauhid, yaitu penghambaan kepada Allah semata. Allah Ta’ala berfirman,لَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا نُوحًا إِلَىٰ قَوۡمِهِۦ فَقَالَ یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤ “Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia pun berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian ilah (sesembahan) selain-Nya.’” (QS. Al-A’raf: 59)Begitu pula Allah mengutus Nabi Hud ‘alaihis salam kepada kaumnya dengan membawa misi dakwah tauhid. Allah Ta’ala berfirman,وَإِلَىٰ عَادٍ أَخَاهُمۡ هُودࣰاۚ قَالَ یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ“Dan kepada kaum ‘Aad, Kami pun mengutus saudara mereka Hud. Dia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 65)Dan demikian itulah misi dakwah para rasul di sepanjang masa. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ “Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36)Ketika menerangkan kandungan ayat tersebut, Syekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah mengatakan, “Ayat ini menunjukkan bahwa hikmah diutusnya para rasul adalah supaya mereka mendakwahi kaumnya untuk beribadah kepada Allah semata dan melarang dari beribadah kepada selain-Nya. Selain itu, ayat ini menunjukkan bahwa -tauhid- inilah agama para nabi dan rasul, walaupun syari’at mereka berbeda-beda.” (lihat Fathul Majid, hal. 20)Setiap ibadah yang ditujukan kepada selain Allah pada hakikatnya adalah peribadatan kepada thaghut. Apabila yang disembah rida dengan hal itu, maka dia adalah thaghut. Dan apabila yang disembah tidak meridai perbuatan itu, maka itu adalah penghambaan kepada thaghut yaitu setan karena dialah yang memerintahkannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ “Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An-Nahl: 36) (lihat Syarh Risalah Al-’Ubudiyah, hlm. 15)Tauhid inilah intisari agama Islam. Dan Allah tidak menerima agama, kecuali Islam. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن یَبۡتَغِ غَیۡرَ ٱلۡإِسۡلَـٰمِ دِینࣰا فَلَن یُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Dan barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima darinya dan dia di akhirat termasuk orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)Semua agama yang bertentangan dengan tauhid, maka tertolak. Karena hakikat Islam adalah kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, dan membersihkan diri dari syirik dan berlepas diri dari pelakunya. Inilah hakikat agama Islam yang dibawa oleh segenap rasul dari yang pertama hingga yang terakhir. (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin ‘ala Qurrati ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 22)Baca Juga: Ada Apa dengan Wahabi?Tema bahasan kitab tauhidSyekh Abdul Karim Al-Khudhair hafizhahullah menjelaskan, “Tema pembahasan Kitab Tauhid ini secara umum adalah mengenai tauhid ibadah, yaitu tauhid uluhiyah. Hal itu berangkat karena mendesaknya kebutuhan terhadapnya, semoga Allah merahmati beliau, penulis kitab ini.Beliau (penulis kitab tauhid) memandang kebutuhan sangat mendesak di masanya untuk lebih menekankan lagi perkara tauhid ini dan bahwa keadaan umat manusia di masanya banyak yang menyimpang dalam mewujudkan tauhid ini. Sampai-sampai para ulama menyerupakan kondisi yang ada pada masa beliau dengan keadaan orang-orang musyrik di zaman Rasul ‘alaihis shalatu wassalam yang Rasul diutus kepada mereka ketika itu, yaitu disebabkan maraknya berbagai bentuk kesyirikan.Adapun ditinjau dari perkara tauhid rububiyah, maka hal itu diakui dan diyakini oleh kaum musyrik di masa itu, mereka tidak menentang hal itu. Selain itu, tulisan dan karya kaum muslimin dalam membeberkan tauhid rububiyah itu sudah sangat banyak.Syekh Muhammad ketika menulis kitab ini -semoga Allah merahmatinya- merasakan apa-apa yang saat itu benar-benar dibutuhkan oleh manusia. Beliau tidak menjabarkan secara panjang lebar semua jenis tauhid yang lain, yaitu tauhid rububiyah dan tauhid asma’ wa shifat– seperti ketika menjabarkan tauhid uluhiyah dengan luas. Hal itu semata-mata karena menimbang betapa besar dan mendesaknya kebutuhan akan hal itu.Dan setiap ulama yang menyusun karya, tentu bermaksud memberikan manfaat bagi kaum muslimin. Dan beliau tidaklah menyusun, kecuali dalam hal-hal yang benar-benar dibutuhkan oleh umat, yaitu perkara yang sangat mendesak bagi masyarakat. Apabila dia (seorang ulama) melihat bahwa kebutuhan manusia sangat mendesak di masanya terhadap suatu jenis ilmu, maka dia pun mencurahkan upaya untuk menyusun tulisan tentangnya dan menjelaskan hal itu serta menyingkap apa-apa yang manusia samar terhadapnya.” Sekian nukilan dari beliau. [1]Baca Juga: An Nawawi Dan Ibnul Mundzir Adalah Wahabi?Keunggulan kitab tauhidSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah telah menulis Kitabut Tauhid yang secara khusus menjelaskan tentang tauhid uluhiyah (tauhid ibadah). Tauhid inilah yang menjadi pokok dari macam-macam tauhid yang ada. Penulis mengkhususkan kitab ini untuk menjelaskan masalah tauhid ibadah disebabkan banyaknya kekeliruan yang terjadi dalam hal ini. Tauhid inilah yang menjadi pondasi agama. Sehingga tidak akan benar tauhid, kecuali apabila tauhid uluhiyah ini diwujudkan dengan benar. (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin, hal. 5)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa Kitab Tauhid salah satu kitab paling berharga dalam bidang tauhid. Karena kitab ini dibangun di atas landasan Al-Kitab dan As-Sunnah. Beliau juga membawakan perkataan para ulama terdahulu yang menjelaskannya. Sehingga kitab ini bukanlah berisi pendapat si A atau si B, tetapi ia memuat kalam Allah, ucapan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ucapan para imam ahli agama dan panutan umat. (lihat I’anatul Mustafid, 1: 18)Kitab Tauhid tersebut -sebagaimana diterangkan oleh Syekh Bin Baz- berisi tentang penjelasan hakikat tauhid, penjelasan hakikat syirik, bantahan bagi para pelaku syirik, penjelasan bahwa ibadah itu adalah hak Allah semata, kewajiban memurnikan ibadah untuk Allah, wajib mewaspadai segala jenis syirik baik besar maupun kecil, penjelasan berbagai celah yang mengantarkan kepada syirik, dan penjelasan seputar bid’ah dan maksiat yang bisa merusak dan menodai tauhid. (lihat Syarh Kitab Tauhid, hal. 16)[Bersambung]Baca Juga:Yang Mengharamkan Peringatan Maulid Nabi Bukan Hanya WahabiFatwa Ulama: Wahabi dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: muslim.or.id Catatan kaki:[1] Seri Syarh Kitab At-Tauhid, bag. 1.🔍 Tawakal, Surat Al Jin Untuk Memanggil Jin, Bahaya Ajaran Syiah, Untuk Ulang Tahun, Menyerahkan Diri Kepada AllahTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69

Wajibkah Menjawab Salam?

Wajibkah Menjawab Salam? Pertanyaan: Apakah benar bahwa menjawab salam itu wajib hukumnya? Bagaimana dengan salam yang disampaikan melalui whatsapp atau media sosial? Apakah wajib juga untuk dijawab? Terima kasih sebelumnya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Menjawab salam hukumnya wajib. Karena Allah ta’ala memerintahkan kita untuk menjawab salam. Sebagaimana dalam firman Allah ta’ala:  وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا “Apabila kamu dihormati dengan suatu tahiyyah (penghormatan), maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (QS. An-Nisa: 86). Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ “Hak sesama Muslim ada lima: membalas salamnya, menjenguknya ketika ia sakit, mengikuti jenazahnya yang dibawa ke kuburan, memenuhi undangannya, dan ber-tasymit ketika ia bersin” (HR. Bukhari no.1164, Muslim no.4022). Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan rincian hukum menjawab salam. Beliau berkata: وأما جواب السلام فهو فرض بالإجماع، فإن كان السلام على واحد، فالجواب: فرض عين في حقه، وإن كان على جميع فهو فرض كفاية، فإذا أجاب واحد منهم أجزأ عنهم، وسقط الحرج عن جميعهم، وإن أجابوا كلهم كانوا كلهم مؤدين للفرض، سواء ردوا معاً أو متعاقبين، فلو لم يجبه أحد منهم أثموا كلهم، ولو رد غير الذين سلم عليهم لم يسقط الفرض والحرج عن الباقين “Menjawab salam hukumnya wajib berdasarkan ijma ulama. Jika salamnya kepada satu orang maka menjawab salam fardhu ‘ain bagi dia. Jika salamnya kepada banyak orang, maka fardhu kifayah bagi mereka untuk menjawab. Jika sudah dijawab oleh satu orang di antara mereka, maka sudah cukup, dan gugur kewajiban dari yang lain. Jika mereka semua menjawab salam maka mereka semua dianggap menunaikan kewajiban. Baik mereka menjawab secara berbarengan maupun bergantian. Namun jika di antara mereka tidak ada yang menjawab sama sekali, mereka semua berdosa. Jika mereka menjawab salam dari orang lain selain orang yang pertama tadi, maka tidak menggugurkan kewajiban dan tanggungan mereka” (Al-Majmu’ Syarhul Muhadzab, 4/460). Demikian juga, salam berupa tulisan baik melalui pesan Whatsapp, SMS, dan media sosial lainnya. Hukumnya juga wajib untuk dijawab. Namun jika salam tersebut disampaikan kepada pemirsa yang umum dan banyak jumlahnya, sudah gugur kewajiban menjawab salam jika salah seorang sudah menjawab. Sebagaimana dijelaskan oleh An-Nawawi rahimahullah. Kemudian, salam yang disampaikan melalui tulisan, boleh dijawab dengan tulisan juga, atau boleh juga dijawab dengan lisan. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah mengatakan: إن كان السلام عليه بالإرسال لزمه الرد باللفظ، وإن كان بالكتابة لزمه الرد بها، أو باللفظ “Salam jika disampaikan secara lisan melalui utusan, maka wajib dijawab dengan lafadz (lisan). Namun jika melalui tulisan, maka wajib dijawab dengan tulisan juga atau dengan lafadz (lisan)” (Al-Fatawa Al-Kubra, 4/226). Sehingga orang yang menyampaikan salam melalui pesan Whatsapp, SMS, dan semisalnya, jika salamnya tidak dibalas dengan tulisan, hendaknya berprasangka baik bisa jadi salamnya sudah dibalas dengan lisan.  Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Makan Bekicot, Pertanyaan Tentang Shalat Berjamaah, Pekerjaan Yang Baik Untuk Wanita Menurut Islam, Qowatim, Download Surat Yusuf Dan Maryam Pdf, Cewek Mandi Basah Visited 452 times, 1 visit(s) today Post Views: 473 QRIS donasi Yufid

Wajibkah Menjawab Salam?

Wajibkah Menjawab Salam? Pertanyaan: Apakah benar bahwa menjawab salam itu wajib hukumnya? Bagaimana dengan salam yang disampaikan melalui whatsapp atau media sosial? Apakah wajib juga untuk dijawab? Terima kasih sebelumnya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Menjawab salam hukumnya wajib. Karena Allah ta’ala memerintahkan kita untuk menjawab salam. Sebagaimana dalam firman Allah ta’ala:  وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا “Apabila kamu dihormati dengan suatu tahiyyah (penghormatan), maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (QS. An-Nisa: 86). Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ “Hak sesama Muslim ada lima: membalas salamnya, menjenguknya ketika ia sakit, mengikuti jenazahnya yang dibawa ke kuburan, memenuhi undangannya, dan ber-tasymit ketika ia bersin” (HR. Bukhari no.1164, Muslim no.4022). Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan rincian hukum menjawab salam. Beliau berkata: وأما جواب السلام فهو فرض بالإجماع، فإن كان السلام على واحد، فالجواب: فرض عين في حقه، وإن كان على جميع فهو فرض كفاية، فإذا أجاب واحد منهم أجزأ عنهم، وسقط الحرج عن جميعهم، وإن أجابوا كلهم كانوا كلهم مؤدين للفرض، سواء ردوا معاً أو متعاقبين، فلو لم يجبه أحد منهم أثموا كلهم، ولو رد غير الذين سلم عليهم لم يسقط الفرض والحرج عن الباقين “Menjawab salam hukumnya wajib berdasarkan ijma ulama. Jika salamnya kepada satu orang maka menjawab salam fardhu ‘ain bagi dia. Jika salamnya kepada banyak orang, maka fardhu kifayah bagi mereka untuk menjawab. Jika sudah dijawab oleh satu orang di antara mereka, maka sudah cukup, dan gugur kewajiban dari yang lain. Jika mereka semua menjawab salam maka mereka semua dianggap menunaikan kewajiban. Baik mereka menjawab secara berbarengan maupun bergantian. Namun jika di antara mereka tidak ada yang menjawab sama sekali, mereka semua berdosa. Jika mereka menjawab salam dari orang lain selain orang yang pertama tadi, maka tidak menggugurkan kewajiban dan tanggungan mereka” (Al-Majmu’ Syarhul Muhadzab, 4/460). Demikian juga, salam berupa tulisan baik melalui pesan Whatsapp, SMS, dan media sosial lainnya. Hukumnya juga wajib untuk dijawab. Namun jika salam tersebut disampaikan kepada pemirsa yang umum dan banyak jumlahnya, sudah gugur kewajiban menjawab salam jika salah seorang sudah menjawab. Sebagaimana dijelaskan oleh An-Nawawi rahimahullah. Kemudian, salam yang disampaikan melalui tulisan, boleh dijawab dengan tulisan juga, atau boleh juga dijawab dengan lisan. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah mengatakan: إن كان السلام عليه بالإرسال لزمه الرد باللفظ، وإن كان بالكتابة لزمه الرد بها، أو باللفظ “Salam jika disampaikan secara lisan melalui utusan, maka wajib dijawab dengan lafadz (lisan). Namun jika melalui tulisan, maka wajib dijawab dengan tulisan juga atau dengan lafadz (lisan)” (Al-Fatawa Al-Kubra, 4/226). Sehingga orang yang menyampaikan salam melalui pesan Whatsapp, SMS, dan semisalnya, jika salamnya tidak dibalas dengan tulisan, hendaknya berprasangka baik bisa jadi salamnya sudah dibalas dengan lisan.  Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Makan Bekicot, Pertanyaan Tentang Shalat Berjamaah, Pekerjaan Yang Baik Untuk Wanita Menurut Islam, Qowatim, Download Surat Yusuf Dan Maryam Pdf, Cewek Mandi Basah Visited 452 times, 1 visit(s) today Post Views: 473 QRIS donasi Yufid
Wajibkah Menjawab Salam? Pertanyaan: Apakah benar bahwa menjawab salam itu wajib hukumnya? Bagaimana dengan salam yang disampaikan melalui whatsapp atau media sosial? Apakah wajib juga untuk dijawab? Terima kasih sebelumnya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Menjawab salam hukumnya wajib. Karena Allah ta’ala memerintahkan kita untuk menjawab salam. Sebagaimana dalam firman Allah ta’ala:  وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا “Apabila kamu dihormati dengan suatu tahiyyah (penghormatan), maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (QS. An-Nisa: 86). Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ “Hak sesama Muslim ada lima: membalas salamnya, menjenguknya ketika ia sakit, mengikuti jenazahnya yang dibawa ke kuburan, memenuhi undangannya, dan ber-tasymit ketika ia bersin” (HR. Bukhari no.1164, Muslim no.4022). Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan rincian hukum menjawab salam. Beliau berkata: وأما جواب السلام فهو فرض بالإجماع، فإن كان السلام على واحد، فالجواب: فرض عين في حقه، وإن كان على جميع فهو فرض كفاية، فإذا أجاب واحد منهم أجزأ عنهم، وسقط الحرج عن جميعهم، وإن أجابوا كلهم كانوا كلهم مؤدين للفرض، سواء ردوا معاً أو متعاقبين، فلو لم يجبه أحد منهم أثموا كلهم، ولو رد غير الذين سلم عليهم لم يسقط الفرض والحرج عن الباقين “Menjawab salam hukumnya wajib berdasarkan ijma ulama. Jika salamnya kepada satu orang maka menjawab salam fardhu ‘ain bagi dia. Jika salamnya kepada banyak orang, maka fardhu kifayah bagi mereka untuk menjawab. Jika sudah dijawab oleh satu orang di antara mereka, maka sudah cukup, dan gugur kewajiban dari yang lain. Jika mereka semua menjawab salam maka mereka semua dianggap menunaikan kewajiban. Baik mereka menjawab secara berbarengan maupun bergantian. Namun jika di antara mereka tidak ada yang menjawab sama sekali, mereka semua berdosa. Jika mereka menjawab salam dari orang lain selain orang yang pertama tadi, maka tidak menggugurkan kewajiban dan tanggungan mereka” (Al-Majmu’ Syarhul Muhadzab, 4/460). Demikian juga, salam berupa tulisan baik melalui pesan Whatsapp, SMS, dan media sosial lainnya. Hukumnya juga wajib untuk dijawab. Namun jika salam tersebut disampaikan kepada pemirsa yang umum dan banyak jumlahnya, sudah gugur kewajiban menjawab salam jika salah seorang sudah menjawab. Sebagaimana dijelaskan oleh An-Nawawi rahimahullah. Kemudian, salam yang disampaikan melalui tulisan, boleh dijawab dengan tulisan juga, atau boleh juga dijawab dengan lisan. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah mengatakan: إن كان السلام عليه بالإرسال لزمه الرد باللفظ، وإن كان بالكتابة لزمه الرد بها، أو باللفظ “Salam jika disampaikan secara lisan melalui utusan, maka wajib dijawab dengan lafadz (lisan). Namun jika melalui tulisan, maka wajib dijawab dengan tulisan juga atau dengan lafadz (lisan)” (Al-Fatawa Al-Kubra, 4/226). Sehingga orang yang menyampaikan salam melalui pesan Whatsapp, SMS, dan semisalnya, jika salamnya tidak dibalas dengan tulisan, hendaknya berprasangka baik bisa jadi salamnya sudah dibalas dengan lisan.  Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Makan Bekicot, Pertanyaan Tentang Shalat Berjamaah, Pekerjaan Yang Baik Untuk Wanita Menurut Islam, Qowatim, Download Surat Yusuf Dan Maryam Pdf, Cewek Mandi Basah Visited 452 times, 1 visit(s) today Post Views: 473 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1338477652&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Wajibkah Menjawab Salam? Pertanyaan: Apakah benar bahwa menjawab salam itu wajib hukumnya? Bagaimana dengan salam yang disampaikan melalui whatsapp atau media sosial? Apakah wajib juga untuk dijawab? Terima kasih sebelumnya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Menjawab salam hukumnya wajib. Karena Allah ta’ala memerintahkan kita untuk menjawab salam. Sebagaimana dalam firman Allah ta’ala:  وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا “Apabila kamu dihormati dengan suatu tahiyyah (penghormatan), maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu” (QS. An-Nisa: 86). Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ “Hak sesama Muslim ada lima: membalas salamnya, menjenguknya ketika ia sakit, mengikuti jenazahnya yang dibawa ke kuburan, memenuhi undangannya, dan ber-tasymit ketika ia bersin” (HR. Bukhari no.1164, Muslim no.4022). Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan rincian hukum menjawab salam. Beliau berkata: وأما جواب السلام فهو فرض بالإجماع، فإن كان السلام على واحد، فالجواب: فرض عين في حقه، وإن كان على جميع فهو فرض كفاية، فإذا أجاب واحد منهم أجزأ عنهم، وسقط الحرج عن جميعهم، وإن أجابوا كلهم كانوا كلهم مؤدين للفرض، سواء ردوا معاً أو متعاقبين، فلو لم يجبه أحد منهم أثموا كلهم، ولو رد غير الذين سلم عليهم لم يسقط الفرض والحرج عن الباقين “Menjawab salam hukumnya wajib berdasarkan ijma ulama. Jika salamnya kepada satu orang maka menjawab salam fardhu ‘ain bagi dia. Jika salamnya kepada banyak orang, maka fardhu kifayah bagi mereka untuk menjawab. Jika sudah dijawab oleh satu orang di antara mereka, maka sudah cukup, dan gugur kewajiban dari yang lain. Jika mereka semua menjawab salam maka mereka semua dianggap menunaikan kewajiban. Baik mereka menjawab secara berbarengan maupun bergantian. Namun jika di antara mereka tidak ada yang menjawab sama sekali, mereka semua berdosa. Jika mereka menjawab salam dari orang lain selain orang yang pertama tadi, maka tidak menggugurkan kewajiban dan tanggungan mereka” (Al-Majmu’ Syarhul Muhadzab, 4/460). Demikian juga, salam berupa tulisan baik melalui pesan Whatsapp, SMS, dan media sosial lainnya. Hukumnya juga wajib untuk dijawab. Namun jika salam tersebut disampaikan kepada pemirsa yang umum dan banyak jumlahnya, sudah gugur kewajiban menjawab salam jika salah seorang sudah menjawab. Sebagaimana dijelaskan oleh An-Nawawi rahimahullah. Kemudian, salam yang disampaikan melalui tulisan, boleh dijawab dengan tulisan juga, atau boleh juga dijawab dengan lisan. Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah mengatakan: إن كان السلام عليه بالإرسال لزمه الرد باللفظ، وإن كان بالكتابة لزمه الرد بها، أو باللفظ “Salam jika disampaikan secara lisan melalui utusan, maka wajib dijawab dengan lafadz (lisan). Namun jika melalui tulisan, maka wajib dijawab dengan tulisan juga atau dengan lafadz (lisan)” (Al-Fatawa Al-Kubra, 4/226). Sehingga orang yang menyampaikan salam melalui pesan Whatsapp, SMS, dan semisalnya, jika salamnya tidak dibalas dengan tulisan, hendaknya berprasangka baik bisa jadi salamnya sudah dibalas dengan lisan.  Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Hukum Makan Bekicot, Pertanyaan Tentang Shalat Berjamaah, Pekerjaan Yang Baik Untuk Wanita Menurut Islam, Qowatim, Download Surat Yusuf Dan Maryam Pdf, Cewek Mandi Basah Visited 452 times, 1 visit(s) today Post Views: 473 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Alasan Disebut sebagai Tamu Allah

Jemaah haji dan umrah disebut sebagai tamu Allah. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji, dan orang yang berumrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, maka mereka pun memenuhinya. Dan mereka meminta kepada-Nya, maka Ia berikan kepada mereka (Ia kabulkan).” (HR. Ibnu Majah dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Dalam riwayat lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ، سَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ“Para jemaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, maka mereka pun memenuhi panggilan tersebut. Mereka meminta kepada-Nya dan Ia berikan kepada mereka (Ia kabulkan).” (HR Ibnu Majah,  dihasankan oleh Al-Albani)Arti lafaz “al-wafdu” adalah tamu. Dan tentunya tamu itu dimuliakan dan dijamu. Dalam kitab “An-Nihayah” disebutkan makna “al-wafdu”,الْوَفْدُ الْقَوْمُ يَجْتَمِعُونَ وَيَرِدُونَ الْبِلَادَ، أَوْ يَقْصِدُونَ الرُّؤَسَاءَ لِلزِّيَارَةِ، أَوِ اسْتِرْفَادًا وَغَيْرَ ذَلِكَ.“Al-wafdu adalah sekelompok orang yang berkumpul dan mendatangi suatu negeri atau mereka bermaksud menemui para pembesar negeri untuk berkunjung atau meminta bantuan dan lain-lainnya.”Jadi, alasan disebut tamu Allah adalah karena para jemaah haji dan umrah itu akan dimuliakan Allah sebagaimana tamu itu dimuliakan. Oleh karena itu, kaum muslimin juga diperintahkan memuliakan para jemaah haji dan umrah dengan membantu mereka, memberikan pertolongan dan kemudahan kepada mereka, semisal memberikan bantuan makan dan tempat, membantu orang yang sepuh (tua), wanita, serta anak-anak.Baca Juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan UmrahAlasan lainnya adalah agar para jemaah haji dan umrah menjaga sikap, akhlak, dan takwa mereka selama menjadi tamu Allah. Karena yang namanya tamu ketika bertamu itu bersikap baik, duduk yang manis, tidak berbuat, ulah atau melakukan hal-hal yang memalukan selama bertamu.Syekh Ali Al-Qari rahimahullah menjelaskan,وفد الله ثلاثة أشخاص أو أجناس، المجاهد مع الكفار لإعلاء الدين، والحاج والمعتمر، المتميزون عن سائر المسلمين بتحمل المشاق البدنية والمالية ومفارقة الأهلين، والحاصل أنهم قومٌ معظمون عند الكرماء، ومكرمون عند العظماء، تُعطى مطالبهم وتُقضى مآربهم“Tamu Allah ada tiga orang atau tiga jenis: (1) mujahid yang berperang melawan orang kafir untuk meninggikan agama, (2) orang yang berhaji, dan (3) orang yang berumrah. Mereka ini istimewa dibandingkan yang lain karena menanggung kesusahan badan, mengeluarkan harta, serta berpisah dari keluarga. Kesimpulannya, mereka adalah kelompok orang yang diagungkan di sisi para orang-orang mulia dan kelompok orang yang dimuliakan di sisi para orang-orang agung. Permintaan mereka diberikan dan hajat mereka ditunaikan.” (Lihat Mirqatul Mafatih, 8: 469)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Pergi Haji dan Umrah Berkali-kali atau Berinfak dan Sedekah?Hukum Oleh-Oleh Haji dan Umrah ***@ Masjidil Haram, Mekkah Al-MukarramahPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Apa Itu Dukhan, Istri Dunia Akhirat, Uban Rambut Dalam Islam, Do'a Do'a, Doa Sholat Tasbih PdfTags: fikih hajiHajihaji dan umrohibadah hajijama'ah hajikeutamaan hajimotivasi hajipanduan hajitamu Allahtata cara hajituntunan haji

Alasan Disebut sebagai Tamu Allah

Jemaah haji dan umrah disebut sebagai tamu Allah. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji, dan orang yang berumrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, maka mereka pun memenuhinya. Dan mereka meminta kepada-Nya, maka Ia berikan kepada mereka (Ia kabulkan).” (HR. Ibnu Majah dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Dalam riwayat lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ، سَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ“Para jemaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, maka mereka pun memenuhi panggilan tersebut. Mereka meminta kepada-Nya dan Ia berikan kepada mereka (Ia kabulkan).” (HR Ibnu Majah,  dihasankan oleh Al-Albani)Arti lafaz “al-wafdu” adalah tamu. Dan tentunya tamu itu dimuliakan dan dijamu. Dalam kitab “An-Nihayah” disebutkan makna “al-wafdu”,الْوَفْدُ الْقَوْمُ يَجْتَمِعُونَ وَيَرِدُونَ الْبِلَادَ، أَوْ يَقْصِدُونَ الرُّؤَسَاءَ لِلزِّيَارَةِ، أَوِ اسْتِرْفَادًا وَغَيْرَ ذَلِكَ.“Al-wafdu adalah sekelompok orang yang berkumpul dan mendatangi suatu negeri atau mereka bermaksud menemui para pembesar negeri untuk berkunjung atau meminta bantuan dan lain-lainnya.”Jadi, alasan disebut tamu Allah adalah karena para jemaah haji dan umrah itu akan dimuliakan Allah sebagaimana tamu itu dimuliakan. Oleh karena itu, kaum muslimin juga diperintahkan memuliakan para jemaah haji dan umrah dengan membantu mereka, memberikan pertolongan dan kemudahan kepada mereka, semisal memberikan bantuan makan dan tempat, membantu orang yang sepuh (tua), wanita, serta anak-anak.Baca Juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan UmrahAlasan lainnya adalah agar para jemaah haji dan umrah menjaga sikap, akhlak, dan takwa mereka selama menjadi tamu Allah. Karena yang namanya tamu ketika bertamu itu bersikap baik, duduk yang manis, tidak berbuat, ulah atau melakukan hal-hal yang memalukan selama bertamu.Syekh Ali Al-Qari rahimahullah menjelaskan,وفد الله ثلاثة أشخاص أو أجناس، المجاهد مع الكفار لإعلاء الدين، والحاج والمعتمر، المتميزون عن سائر المسلمين بتحمل المشاق البدنية والمالية ومفارقة الأهلين، والحاصل أنهم قومٌ معظمون عند الكرماء، ومكرمون عند العظماء، تُعطى مطالبهم وتُقضى مآربهم“Tamu Allah ada tiga orang atau tiga jenis: (1) mujahid yang berperang melawan orang kafir untuk meninggikan agama, (2) orang yang berhaji, dan (3) orang yang berumrah. Mereka ini istimewa dibandingkan yang lain karena menanggung kesusahan badan, mengeluarkan harta, serta berpisah dari keluarga. Kesimpulannya, mereka adalah kelompok orang yang diagungkan di sisi para orang-orang mulia dan kelompok orang yang dimuliakan di sisi para orang-orang agung. Permintaan mereka diberikan dan hajat mereka ditunaikan.” (Lihat Mirqatul Mafatih, 8: 469)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Pergi Haji dan Umrah Berkali-kali atau Berinfak dan Sedekah?Hukum Oleh-Oleh Haji dan Umrah ***@ Masjidil Haram, Mekkah Al-MukarramahPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Apa Itu Dukhan, Istri Dunia Akhirat, Uban Rambut Dalam Islam, Do'a Do'a, Doa Sholat Tasbih PdfTags: fikih hajiHajihaji dan umrohibadah hajijama'ah hajikeutamaan hajimotivasi hajipanduan hajitamu Allahtata cara hajituntunan haji
Jemaah haji dan umrah disebut sebagai tamu Allah. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji, dan orang yang berumrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, maka mereka pun memenuhinya. Dan mereka meminta kepada-Nya, maka Ia berikan kepada mereka (Ia kabulkan).” (HR. Ibnu Majah dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Dalam riwayat lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ، سَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ“Para jemaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, maka mereka pun memenuhi panggilan tersebut. Mereka meminta kepada-Nya dan Ia berikan kepada mereka (Ia kabulkan).” (HR Ibnu Majah,  dihasankan oleh Al-Albani)Arti lafaz “al-wafdu” adalah tamu. Dan tentunya tamu itu dimuliakan dan dijamu. Dalam kitab “An-Nihayah” disebutkan makna “al-wafdu”,الْوَفْدُ الْقَوْمُ يَجْتَمِعُونَ وَيَرِدُونَ الْبِلَادَ، أَوْ يَقْصِدُونَ الرُّؤَسَاءَ لِلزِّيَارَةِ، أَوِ اسْتِرْفَادًا وَغَيْرَ ذَلِكَ.“Al-wafdu adalah sekelompok orang yang berkumpul dan mendatangi suatu negeri atau mereka bermaksud menemui para pembesar negeri untuk berkunjung atau meminta bantuan dan lain-lainnya.”Jadi, alasan disebut tamu Allah adalah karena para jemaah haji dan umrah itu akan dimuliakan Allah sebagaimana tamu itu dimuliakan. Oleh karena itu, kaum muslimin juga diperintahkan memuliakan para jemaah haji dan umrah dengan membantu mereka, memberikan pertolongan dan kemudahan kepada mereka, semisal memberikan bantuan makan dan tempat, membantu orang yang sepuh (tua), wanita, serta anak-anak.Baca Juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan UmrahAlasan lainnya adalah agar para jemaah haji dan umrah menjaga sikap, akhlak, dan takwa mereka selama menjadi tamu Allah. Karena yang namanya tamu ketika bertamu itu bersikap baik, duduk yang manis, tidak berbuat, ulah atau melakukan hal-hal yang memalukan selama bertamu.Syekh Ali Al-Qari rahimahullah menjelaskan,وفد الله ثلاثة أشخاص أو أجناس، المجاهد مع الكفار لإعلاء الدين، والحاج والمعتمر، المتميزون عن سائر المسلمين بتحمل المشاق البدنية والمالية ومفارقة الأهلين، والحاصل أنهم قومٌ معظمون عند الكرماء، ومكرمون عند العظماء، تُعطى مطالبهم وتُقضى مآربهم“Tamu Allah ada tiga orang atau tiga jenis: (1) mujahid yang berperang melawan orang kafir untuk meninggikan agama, (2) orang yang berhaji, dan (3) orang yang berumrah. Mereka ini istimewa dibandingkan yang lain karena menanggung kesusahan badan, mengeluarkan harta, serta berpisah dari keluarga. Kesimpulannya, mereka adalah kelompok orang yang diagungkan di sisi para orang-orang mulia dan kelompok orang yang dimuliakan di sisi para orang-orang agung. Permintaan mereka diberikan dan hajat mereka ditunaikan.” (Lihat Mirqatul Mafatih, 8: 469)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Pergi Haji dan Umrah Berkali-kali atau Berinfak dan Sedekah?Hukum Oleh-Oleh Haji dan Umrah ***@ Masjidil Haram, Mekkah Al-MukarramahPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Apa Itu Dukhan, Istri Dunia Akhirat, Uban Rambut Dalam Islam, Do'a Do'a, Doa Sholat Tasbih PdfTags: fikih hajiHajihaji dan umrohibadah hajijama'ah hajikeutamaan hajimotivasi hajipanduan hajitamu Allahtata cara hajituntunan haji


Jemaah haji dan umrah disebut sebagai tamu Allah. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji, dan orang yang berumrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, maka mereka pun memenuhinya. Dan mereka meminta kepada-Nya, maka Ia berikan kepada mereka (Ia kabulkan).” (HR. Ibnu Majah dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Dalam riwayat lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ، سَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ“Para jemaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, maka mereka pun memenuhi panggilan tersebut. Mereka meminta kepada-Nya dan Ia berikan kepada mereka (Ia kabulkan).” (HR Ibnu Majah,  dihasankan oleh Al-Albani)Arti lafaz “al-wafdu” adalah tamu. Dan tentunya tamu itu dimuliakan dan dijamu. Dalam kitab “An-Nihayah” disebutkan makna “al-wafdu”,الْوَفْدُ الْقَوْمُ يَجْتَمِعُونَ وَيَرِدُونَ الْبِلَادَ، أَوْ يَقْصِدُونَ الرُّؤَسَاءَ لِلزِّيَارَةِ، أَوِ اسْتِرْفَادًا وَغَيْرَ ذَلِكَ.“Al-wafdu adalah sekelompok orang yang berkumpul dan mendatangi suatu negeri atau mereka bermaksud menemui para pembesar negeri untuk berkunjung atau meminta bantuan dan lain-lainnya.”Jadi, alasan disebut tamu Allah adalah karena para jemaah haji dan umrah itu akan dimuliakan Allah sebagaimana tamu itu dimuliakan. Oleh karena itu, kaum muslimin juga diperintahkan memuliakan para jemaah haji dan umrah dengan membantu mereka, memberikan pertolongan dan kemudahan kepada mereka, semisal memberikan bantuan makan dan tempat, membantu orang yang sepuh (tua), wanita, serta anak-anak.Baca Juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan UmrahAlasan lainnya adalah agar para jemaah haji dan umrah menjaga sikap, akhlak, dan takwa mereka selama menjadi tamu Allah. Karena yang namanya tamu ketika bertamu itu bersikap baik, duduk yang manis, tidak berbuat, ulah atau melakukan hal-hal yang memalukan selama bertamu.Syekh Ali Al-Qari rahimahullah menjelaskan,وفد الله ثلاثة أشخاص أو أجناس، المجاهد مع الكفار لإعلاء الدين، والحاج والمعتمر، المتميزون عن سائر المسلمين بتحمل المشاق البدنية والمالية ومفارقة الأهلين، والحاصل أنهم قومٌ معظمون عند الكرماء، ومكرمون عند العظماء، تُعطى مطالبهم وتُقضى مآربهم“Tamu Allah ada tiga orang atau tiga jenis: (1) mujahid yang berperang melawan orang kafir untuk meninggikan agama, (2) orang yang berhaji, dan (3) orang yang berumrah. Mereka ini istimewa dibandingkan yang lain karena menanggung kesusahan badan, mengeluarkan harta, serta berpisah dari keluarga. Kesimpulannya, mereka adalah kelompok orang yang diagungkan di sisi para orang-orang mulia dan kelompok orang yang dimuliakan di sisi para orang-orang agung. Permintaan mereka diberikan dan hajat mereka ditunaikan.” (Lihat Mirqatul Mafatih, 8: 469)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Pergi Haji dan Umrah Berkali-kali atau Berinfak dan Sedekah?Hukum Oleh-Oleh Haji dan Umrah ***@ Masjidil Haram, Mekkah Al-MukarramahPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Apa Itu Dukhan, Istri Dunia Akhirat, Uban Rambut Dalam Islam, Do'a Do'a, Doa Sholat Tasbih PdfTags: fikih hajiHajihaji dan umrohibadah hajijama'ah hajikeutamaan hajimotivasi hajipanduan hajitamu Allahtata cara hajituntunan haji

Inilah Nyawa & Kehidupan Hatimu – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Inilah Nyawa & Kehidupan Hatimu – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Kita perlu untuk kembali kepada al-Quran dan merenungkan maknanya, Saudara-saudara. Jika Anda sudah rutin membaca Kitab Allah atau telah menghafal sebagiannya, maka pelajari juga tafsirnya. Rutinkan juga untuk membaca tafsirnya, pelajari, renungkan, baca dan tadaburi, hingga Anda merasakan nikmatnya al-Quran ini di hati Anda. Sungguh Allah Ta’ālā telah mensifati wahyu ini bahwa ia adalah roh. “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu roh dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau—wahai Muhammad—tidaklah mengetahui…” “… Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apa itu Kitab dan iman. Namun Kami jadikan al-Quran itu cahaya yang dengannya Kami memberi petunjuk kepada siapa pun yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.” (QS. Asy-Syura: 52) Nabi Muhammad saja, sebelum mendapatkan al-Quran, tidak tahu apa itu Kitab dan iman, maksudnya, belum tahu tentang iman secara terperinci, meskipun beliau ‘alaihi ṣalātu was salām adalah orang beriman, tidak perlu diragukan. Namun, tentang rincian-rincian syariat, beliau belum mengetahuinya. Begitupun dengan kita, tanpa al-Quran kita berada di puncak kebingungan dan kebodohan. Hanya Allah yang bisa menolong. Kenapa Allah menyebutnya “roh”, wahai para pemuda? Mengapa? Jika tubuh hidup dengan adanya roh.  Maka, hati?  Bagaimana? Ya, maka hati hidup dengan al-Quran dan berkembang dengannya, Saudara-saudara. “Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya, karena itu tidaklah pantas baginya. Itu tidak lain hanyalah pelajaran dan Kitab yang jelas.” “Untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup.” (QS. Yasin: 69 – 70) Inilah kehidupan! Kehidupan yang hakiki, Saudara-saudara, hidupnya hati. Adapun kehidupan badan, jika aku mati, karena manusia pasti akan mati, walaupun berlalu hari-hari dan panjang umurnya. Demikian. ================================================================================ فَنَحْنُ بِحَاجَةٍ إِلَى الرُّجُوعِ إِلَى الْقُرْآنِ وَالنَّظَرِ فِي مَعَانِيهِ يَا إِخْوَانُ إِذَا كَانَ لَكَ مِنْ كِتَابِ اللهِ وِرْدٌ وَكَانَ لَكَ مِنْهُ حِفْظٌ فَارْجِعْ إِلَى التَّفْسِيرِ أَيْضًا وَاجْعَلْ لَكَ الْوِرْدَ فِي التَّفْسِيرِ وَانْظُرْ وَتَأَمَّلْ وَاقْرَأْ وَتَدَبَّرْ حَتَّى تَجِدَ لَذَّةَ هَذَا الْقُرْآنِ فِي قَلْبِكَ فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى وَصَفَ الْوَحْيَ بِأَنَّهُ رُوْحٌ فَقَالَ وَكَذَٰلِكَ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ رُوحًۭا مِّنْ أَمْرِنَا مَا كُنتَ تَدْرِى – يَا مُحَمَّدُ مَا كُنتَ تَدْرِى مَا ٱلْكِتَٰبُ وَلَا ٱلْإِيمَٰنُ وَلَٰكِن جَعَلْنَٰهُ نُورًۭا نَّهْدِى بِهِ مَن نَّشَآءُ مِنْ عِبَادِنَا فَكَانَ مُحَمَّدٌ قَبْلَ الْقُرْآنِ لَا يَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ يَعْنِي مَا يَدْرِي عَنْ تَفَاصِيلِ الْإِيمَانِ وَإِلَّا كَانَ مُؤْمِنًا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَا شَكَّ لَكِنْ تَفَاصِيلُ الشَّرَائِعِ مَا كَانَ يَعْلَمُ عَنْهَا شَيْئًا فَنَحْنُ أَيْضًا دُونَ الْقُرْآنِ فِي غَايَةِ الْبُذْلِ وَالْجَهْلِ وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ وَسَمَّاهُ اللهُ الرُّوْحَ لِأَيشْ يَا شَبَابُ؟ لِمَاذَا؟ إِذَا كَانَتِ الْأَبدَانُ تَعِيشُ بِالرُّوْحِ فَالْقُلُوبُ؟ نَعَمْ؟ نَعَمْ تَعِيشُ بِالْقُرْآنِ تَحْيَى بِالْقُرْآنِ يَا إِخْوَانُ وَمَا عَلَّمْنَٰهُ ٱلشِّعْرَ وَمَا يَنۢبَغِى لَهُۥٓ إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌۭ وَقُرْءَانٌۭ مُّبِينٌۭ لِّيُنذِرَ مَن كَانَ حَيًّۭا حَيَاةٌ… هَذِهِ الْحَيَاةُ الْحَقِيقِيَّةُ يَا إِخْوَانُ حَيَاةُ الْقُلُوبِ وَأَمَّا حَيَاةُ الْأَبدَانِ… فَإِنْ مِتُّ فَالْإِنْسَانُ لَا بُدَّ مَيِّتٌ وَإِنْ طَالَتِ الْأَيَّامُ وَاتَّصَلَ الْعُمْرُ نَعَمْ  

Inilah Nyawa & Kehidupan Hatimu – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Inilah Nyawa & Kehidupan Hatimu – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Kita perlu untuk kembali kepada al-Quran dan merenungkan maknanya, Saudara-saudara. Jika Anda sudah rutin membaca Kitab Allah atau telah menghafal sebagiannya, maka pelajari juga tafsirnya. Rutinkan juga untuk membaca tafsirnya, pelajari, renungkan, baca dan tadaburi, hingga Anda merasakan nikmatnya al-Quran ini di hati Anda. Sungguh Allah Ta’ālā telah mensifati wahyu ini bahwa ia adalah roh. “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu roh dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau—wahai Muhammad—tidaklah mengetahui…” “… Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apa itu Kitab dan iman. Namun Kami jadikan al-Quran itu cahaya yang dengannya Kami memberi petunjuk kepada siapa pun yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.” (QS. Asy-Syura: 52) Nabi Muhammad saja, sebelum mendapatkan al-Quran, tidak tahu apa itu Kitab dan iman, maksudnya, belum tahu tentang iman secara terperinci, meskipun beliau ‘alaihi ṣalātu was salām adalah orang beriman, tidak perlu diragukan. Namun, tentang rincian-rincian syariat, beliau belum mengetahuinya. Begitupun dengan kita, tanpa al-Quran kita berada di puncak kebingungan dan kebodohan. Hanya Allah yang bisa menolong. Kenapa Allah menyebutnya “roh”, wahai para pemuda? Mengapa? Jika tubuh hidup dengan adanya roh.  Maka, hati?  Bagaimana? Ya, maka hati hidup dengan al-Quran dan berkembang dengannya, Saudara-saudara. “Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya, karena itu tidaklah pantas baginya. Itu tidak lain hanyalah pelajaran dan Kitab yang jelas.” “Untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup.” (QS. Yasin: 69 – 70) Inilah kehidupan! Kehidupan yang hakiki, Saudara-saudara, hidupnya hati. Adapun kehidupan badan, jika aku mati, karena manusia pasti akan mati, walaupun berlalu hari-hari dan panjang umurnya. Demikian. ================================================================================ فَنَحْنُ بِحَاجَةٍ إِلَى الرُّجُوعِ إِلَى الْقُرْآنِ وَالنَّظَرِ فِي مَعَانِيهِ يَا إِخْوَانُ إِذَا كَانَ لَكَ مِنْ كِتَابِ اللهِ وِرْدٌ وَكَانَ لَكَ مِنْهُ حِفْظٌ فَارْجِعْ إِلَى التَّفْسِيرِ أَيْضًا وَاجْعَلْ لَكَ الْوِرْدَ فِي التَّفْسِيرِ وَانْظُرْ وَتَأَمَّلْ وَاقْرَأْ وَتَدَبَّرْ حَتَّى تَجِدَ لَذَّةَ هَذَا الْقُرْآنِ فِي قَلْبِكَ فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى وَصَفَ الْوَحْيَ بِأَنَّهُ رُوْحٌ فَقَالَ وَكَذَٰلِكَ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ رُوحًۭا مِّنْ أَمْرِنَا مَا كُنتَ تَدْرِى – يَا مُحَمَّدُ مَا كُنتَ تَدْرِى مَا ٱلْكِتَٰبُ وَلَا ٱلْإِيمَٰنُ وَلَٰكِن جَعَلْنَٰهُ نُورًۭا نَّهْدِى بِهِ مَن نَّشَآءُ مِنْ عِبَادِنَا فَكَانَ مُحَمَّدٌ قَبْلَ الْقُرْآنِ لَا يَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ يَعْنِي مَا يَدْرِي عَنْ تَفَاصِيلِ الْإِيمَانِ وَإِلَّا كَانَ مُؤْمِنًا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَا شَكَّ لَكِنْ تَفَاصِيلُ الشَّرَائِعِ مَا كَانَ يَعْلَمُ عَنْهَا شَيْئًا فَنَحْنُ أَيْضًا دُونَ الْقُرْآنِ فِي غَايَةِ الْبُذْلِ وَالْجَهْلِ وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ وَسَمَّاهُ اللهُ الرُّوْحَ لِأَيشْ يَا شَبَابُ؟ لِمَاذَا؟ إِذَا كَانَتِ الْأَبدَانُ تَعِيشُ بِالرُّوْحِ فَالْقُلُوبُ؟ نَعَمْ؟ نَعَمْ تَعِيشُ بِالْقُرْآنِ تَحْيَى بِالْقُرْآنِ يَا إِخْوَانُ وَمَا عَلَّمْنَٰهُ ٱلشِّعْرَ وَمَا يَنۢبَغِى لَهُۥٓ إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌۭ وَقُرْءَانٌۭ مُّبِينٌۭ لِّيُنذِرَ مَن كَانَ حَيًّۭا حَيَاةٌ… هَذِهِ الْحَيَاةُ الْحَقِيقِيَّةُ يَا إِخْوَانُ حَيَاةُ الْقُلُوبِ وَأَمَّا حَيَاةُ الْأَبدَانِ… فَإِنْ مِتُّ فَالْإِنْسَانُ لَا بُدَّ مَيِّتٌ وَإِنْ طَالَتِ الْأَيَّامُ وَاتَّصَلَ الْعُمْرُ نَعَمْ  
Inilah Nyawa & Kehidupan Hatimu – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Kita perlu untuk kembali kepada al-Quran dan merenungkan maknanya, Saudara-saudara. Jika Anda sudah rutin membaca Kitab Allah atau telah menghafal sebagiannya, maka pelajari juga tafsirnya. Rutinkan juga untuk membaca tafsirnya, pelajari, renungkan, baca dan tadaburi, hingga Anda merasakan nikmatnya al-Quran ini di hati Anda. Sungguh Allah Ta’ālā telah mensifati wahyu ini bahwa ia adalah roh. “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu roh dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau—wahai Muhammad—tidaklah mengetahui…” “… Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apa itu Kitab dan iman. Namun Kami jadikan al-Quran itu cahaya yang dengannya Kami memberi petunjuk kepada siapa pun yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.” (QS. Asy-Syura: 52) Nabi Muhammad saja, sebelum mendapatkan al-Quran, tidak tahu apa itu Kitab dan iman, maksudnya, belum tahu tentang iman secara terperinci, meskipun beliau ‘alaihi ṣalātu was salām adalah orang beriman, tidak perlu diragukan. Namun, tentang rincian-rincian syariat, beliau belum mengetahuinya. Begitupun dengan kita, tanpa al-Quran kita berada di puncak kebingungan dan kebodohan. Hanya Allah yang bisa menolong. Kenapa Allah menyebutnya “roh”, wahai para pemuda? Mengapa? Jika tubuh hidup dengan adanya roh.  Maka, hati?  Bagaimana? Ya, maka hati hidup dengan al-Quran dan berkembang dengannya, Saudara-saudara. “Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya, karena itu tidaklah pantas baginya. Itu tidak lain hanyalah pelajaran dan Kitab yang jelas.” “Untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup.” (QS. Yasin: 69 – 70) Inilah kehidupan! Kehidupan yang hakiki, Saudara-saudara, hidupnya hati. Adapun kehidupan badan, jika aku mati, karena manusia pasti akan mati, walaupun berlalu hari-hari dan panjang umurnya. Demikian. ================================================================================ فَنَحْنُ بِحَاجَةٍ إِلَى الرُّجُوعِ إِلَى الْقُرْآنِ وَالنَّظَرِ فِي مَعَانِيهِ يَا إِخْوَانُ إِذَا كَانَ لَكَ مِنْ كِتَابِ اللهِ وِرْدٌ وَكَانَ لَكَ مِنْهُ حِفْظٌ فَارْجِعْ إِلَى التَّفْسِيرِ أَيْضًا وَاجْعَلْ لَكَ الْوِرْدَ فِي التَّفْسِيرِ وَانْظُرْ وَتَأَمَّلْ وَاقْرَأْ وَتَدَبَّرْ حَتَّى تَجِدَ لَذَّةَ هَذَا الْقُرْآنِ فِي قَلْبِكَ فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى وَصَفَ الْوَحْيَ بِأَنَّهُ رُوْحٌ فَقَالَ وَكَذَٰلِكَ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ رُوحًۭا مِّنْ أَمْرِنَا مَا كُنتَ تَدْرِى – يَا مُحَمَّدُ مَا كُنتَ تَدْرِى مَا ٱلْكِتَٰبُ وَلَا ٱلْإِيمَٰنُ وَلَٰكِن جَعَلْنَٰهُ نُورًۭا نَّهْدِى بِهِ مَن نَّشَآءُ مِنْ عِبَادِنَا فَكَانَ مُحَمَّدٌ قَبْلَ الْقُرْآنِ لَا يَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ يَعْنِي مَا يَدْرِي عَنْ تَفَاصِيلِ الْإِيمَانِ وَإِلَّا كَانَ مُؤْمِنًا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَا شَكَّ لَكِنْ تَفَاصِيلُ الشَّرَائِعِ مَا كَانَ يَعْلَمُ عَنْهَا شَيْئًا فَنَحْنُ أَيْضًا دُونَ الْقُرْآنِ فِي غَايَةِ الْبُذْلِ وَالْجَهْلِ وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ وَسَمَّاهُ اللهُ الرُّوْحَ لِأَيشْ يَا شَبَابُ؟ لِمَاذَا؟ إِذَا كَانَتِ الْأَبدَانُ تَعِيشُ بِالرُّوْحِ فَالْقُلُوبُ؟ نَعَمْ؟ نَعَمْ تَعِيشُ بِالْقُرْآنِ تَحْيَى بِالْقُرْآنِ يَا إِخْوَانُ وَمَا عَلَّمْنَٰهُ ٱلشِّعْرَ وَمَا يَنۢبَغِى لَهُۥٓ إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌۭ وَقُرْءَانٌۭ مُّبِينٌۭ لِّيُنذِرَ مَن كَانَ حَيًّۭا حَيَاةٌ… هَذِهِ الْحَيَاةُ الْحَقِيقِيَّةُ يَا إِخْوَانُ حَيَاةُ الْقُلُوبِ وَأَمَّا حَيَاةُ الْأَبدَانِ… فَإِنْ مِتُّ فَالْإِنْسَانُ لَا بُدَّ مَيِّتٌ وَإِنْ طَالَتِ الْأَيَّامُ وَاتَّصَلَ الْعُمْرُ نَعَمْ  


Inilah Nyawa & Kehidupan Hatimu – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Kita perlu untuk kembali kepada al-Quran dan merenungkan maknanya, Saudara-saudara. Jika Anda sudah rutin membaca Kitab Allah atau telah menghafal sebagiannya, maka pelajari juga tafsirnya. Rutinkan juga untuk membaca tafsirnya, pelajari, renungkan, baca dan tadaburi, hingga Anda merasakan nikmatnya al-Quran ini di hati Anda. Sungguh Allah Ta’ālā telah mensifati wahyu ini bahwa ia adalah roh. “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu roh dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau—wahai Muhammad—tidaklah mengetahui…” “… Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apa itu Kitab dan iman. Namun Kami jadikan al-Quran itu cahaya yang dengannya Kami memberi petunjuk kepada siapa pun yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.” (QS. Asy-Syura: 52) Nabi Muhammad saja, sebelum mendapatkan al-Quran, tidak tahu apa itu Kitab dan iman, maksudnya, belum tahu tentang iman secara terperinci, meskipun beliau ‘alaihi ṣalātu was salām adalah orang beriman, tidak perlu diragukan. Namun, tentang rincian-rincian syariat, beliau belum mengetahuinya. Begitupun dengan kita, tanpa al-Quran kita berada di puncak kebingungan dan kebodohan. Hanya Allah yang bisa menolong. Kenapa Allah menyebutnya “roh”, wahai para pemuda? Mengapa? Jika tubuh hidup dengan adanya roh.  Maka, hati?  Bagaimana? Ya, maka hati hidup dengan al-Quran dan berkembang dengannya, Saudara-saudara. “Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya, karena itu tidaklah pantas baginya. Itu tidak lain hanyalah pelajaran dan Kitab yang jelas.” “Untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup.” (QS. Yasin: 69 – 70) Inilah kehidupan! Kehidupan yang hakiki, Saudara-saudara, hidupnya hati. Adapun kehidupan badan, jika aku mati, karena manusia pasti akan mati, walaupun berlalu hari-hari dan panjang umurnya. Demikian. ================================================================================ فَنَحْنُ بِحَاجَةٍ إِلَى الرُّجُوعِ إِلَى الْقُرْآنِ وَالنَّظَرِ فِي مَعَانِيهِ يَا إِخْوَانُ إِذَا كَانَ لَكَ مِنْ كِتَابِ اللهِ وِرْدٌ وَكَانَ لَكَ مِنْهُ حِفْظٌ فَارْجِعْ إِلَى التَّفْسِيرِ أَيْضًا وَاجْعَلْ لَكَ الْوِرْدَ فِي التَّفْسِيرِ وَانْظُرْ وَتَأَمَّلْ وَاقْرَأْ وَتَدَبَّرْ حَتَّى تَجِدَ لَذَّةَ هَذَا الْقُرْآنِ فِي قَلْبِكَ فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى وَصَفَ الْوَحْيَ بِأَنَّهُ رُوْحٌ فَقَالَ وَكَذَٰلِكَ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ رُوحًۭا مِّنْ أَمْرِنَا مَا كُنتَ تَدْرِى – يَا مُحَمَّدُ مَا كُنتَ تَدْرِى مَا ٱلْكِتَٰبُ وَلَا ٱلْإِيمَٰنُ وَلَٰكِن جَعَلْنَٰهُ نُورًۭا نَّهْدِى بِهِ مَن نَّشَآءُ مِنْ عِبَادِنَا فَكَانَ مُحَمَّدٌ قَبْلَ الْقُرْآنِ لَا يَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ يَعْنِي مَا يَدْرِي عَنْ تَفَاصِيلِ الْإِيمَانِ وَإِلَّا كَانَ مُؤْمِنًا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَا شَكَّ لَكِنْ تَفَاصِيلُ الشَّرَائِعِ مَا كَانَ يَعْلَمُ عَنْهَا شَيْئًا فَنَحْنُ أَيْضًا دُونَ الْقُرْآنِ فِي غَايَةِ الْبُذْلِ وَالْجَهْلِ وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ وَسَمَّاهُ اللهُ الرُّوْحَ لِأَيشْ يَا شَبَابُ؟ لِمَاذَا؟ إِذَا كَانَتِ الْأَبدَانُ تَعِيشُ بِالرُّوْحِ فَالْقُلُوبُ؟ نَعَمْ؟ نَعَمْ تَعِيشُ بِالْقُرْآنِ تَحْيَى بِالْقُرْآنِ يَا إِخْوَانُ وَمَا عَلَّمْنَٰهُ ٱلشِّعْرَ وَمَا يَنۢبَغِى لَهُۥٓ إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌۭ وَقُرْءَانٌۭ مُّبِينٌۭ لِّيُنذِرَ مَن كَانَ حَيًّۭا حَيَاةٌ… هَذِهِ الْحَيَاةُ الْحَقِيقِيَّةُ يَا إِخْوَانُ حَيَاةُ الْقُلُوبِ وَأَمَّا حَيَاةُ الْأَبدَانِ… فَإِنْ مِتُّ فَالْإِنْسَانُ لَا بُدَّ مَيِّتٌ وَإِنْ طَالَتِ الْأَيَّامُ وَاتَّصَلَ الْعُمْرُ نَعَمْ  

Matan Taqrib: Hukum Gadai dalam Islam

Kali ini kita pelajari hukum gadai dalam Islam dari Matan Taqrib.   Daftar Isi tutup 1. Hukum Rahn (Menggadaikan Barang) 2. Pengertian Gadai 3. Dalil Tentang Gadai 4. Beberapa Catatan tentang Gadai 5. Rukun Akad Rahn (Gadai) 6. Syarat Raahin dan Murtahin 7. Syarat Marhuun (Barang Gadai) 8. Syarat Marhuun Bihi (Utang) 9. Beberapa Pembahasan Terkait Gadai 10. Gadai dianggap selesai dengan: 10.1. Referensi:   Dalam Matan Taqrib disebutkan: أَحْكَامُ الرَّهْنِ: وَكُلُّ مَا جَازَ بَيْعُهُ جَازَ رَهْنُهُ فِي الدُّيُوْنِ إِذَا اسْتَقَرَّ ثُبُوْتُهَا فِي الذِّمَّةِ وَلِلرَّاهِنِ الرُّجُوْعُ فِيْهِ مَا لَمْ يُقْبِضْهُ وَلاَ يَضْمَنْهُ المُرْتَهِنُ إِلاَّ بِالتَّعَدِّي وَإِذَا قَبَضَ بَعْضَ الحَقِّ لَمْ يَخْرُجْ شَيْءٌ مِنَ الرَّهْنِ حَتَّى يَقْضِيَ جَمِيْعَهُ. Hukum Rahn (Menggadaikan Barang) Semua barang yang boleh dijual, boleh pula digadaikan sebagai jaminan utang, apabila utang itu tetap (tidak berubah) selama masa perjanjian (penjaminan). Si penggadai (raahin) boleh membatalkan gadaiannya selama barang tersebut belum diserahkan. Si penerima gadaian (murtahin) tidak menanggung barang gadaian kecuali karena adanya pelanggaran (ta’addi). Apabila si penerima gadaian baru menerima sebagian cicilan utang dari si penggadai, maka masa penggadaian belum dianggap rampung hingga si penggadai telah melunasi seluruh utangnya.   Pengertian Gadai Secara bahasa, ar-rahnu (gadai) berarti ats-tsubuut, tetap. Secara istilah syari, ar-rahnu (gadai) berarti: جَعْلُ عَيْنٍ مَالِيَّةٍ وَثِيْقَةً بِدَيْنٍ يُسْتَوْفَى مِنْهَا عِنْدَ تَعَذُّرِ الوَفَاءِ Menjadikan suatu harta (‘ain maaliyah) sebagai jaminan (kepercayaan, watsiiqah) terhadap utang (dayn) di mana sebagian utang bisa terbayarkan dari harta tersebut ketika ada uzur untuk melunasi.   Dalil Tentang Gadai Dalil mengenai disyariatkannya gadai adalah firman Allah Ta’ala, وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ ۖ “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu’amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang).” (QS. Al-Baqarah: 283) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِىٍّ إِلَى أَجَلٍ ، وَرَهَنَهُ دِرْعًا مِنْ حَدِيدٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi secara tidak tunai (berutang), lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan gadaian berupa baju besi.” (HR. Bukhari, no. 2068 dan Muslim, no. 1603). Para ulama sepakat bahwa rahn dibolehkan dan hal ini telah dilakukan sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saat ini, dan tidak ada yang mengingkarinya.   Beberapa Catatan tentang Gadai – Gadai ini nantinya digunakan untuk melunasi kewajiban pada orang yang memberikan pinjaman (ad-daain) ketika yang berutang (al-madiin) itu bangkrut (aflasa). Barang yang jadi gadaian itu dijual agar yang memberikan pinjaman bisa mendapatkan haknya ketika penunaian utang. – Jaminan pada hak ini ada tiga yaitu: (1) syahadah (saksi) adanya utang, (2) rahn (gadaian), (3) dhaman (jaminan). Saksi ini untuk mencegah kekhawatiran adanya penentangan adanya utang. Sedangkan rahn (gadaian) dan dhaman (jaminan) untuk jaga-jaga apabila terjadi iflaas (kebangkrutan). – Rahn itu boleh ketika safar maupun hadir (tidak bersafar), walaupun ayat menyebutkan tentang keadaan safar. – Rahn adalah sebagai gantian dari kitabah (pencatatan utang) yang mengambil hukum sunnah.   Rukun Akad Rahn (Gadai) Marhuun (yang digadaikan) Marhuun bihi (dayn, yaitu utang) Raahin (al-madiin, yang berutang, yang menyerahkan gadai) Murtahin (ad-daain, yang memberikan utang, penerima gadai) Shighah (ada ijab dan qabul) Yang boleh dijadikan marhuun (barang gadai) adalah segala sesuatu yang dibolehkan untuk diperjualbelikan sebagai jaminan dari penunaian utang. Khamar dan benda najis lainnya tidaklah sah dijadikan sebagai marhuun (barang gadai).   Syarat Raahin dan Murtahin Atas pilihan sendiri, tidak dipaksa Ahliyah tabarru’ (dibolehkan melakukan akad, yaitu orang yang atas pilihan sendiri, baligh, bukan yang sedang di-hajr, diboikot untuk tidak boleh membelanjakan hartanya).   Syarat Marhuun (Barang Gadai) ‘Ain, sesuatu yang berbentuk. Jika barang gadaian berupa utang, maka tidaklah sah karena tidak bisa diserahterimakan. Sah untuk diperjualbelikan, yaitu segala sesuatu yang boleh diperjualbelikan, maka boleh dijadikan barang gadai. Anjing, babi, atau khamar tidaklah bisa dijadikan barang gadai.   Syarat Marhuun Bihi (Utang) Utangnya itu ada. Jika gadai dengan sesuatu yang dipinjamkan, dirampas (magh-shuubah), atau dicuri diam-diam (masruuqah), tidaklah sah karena tidak ada yang jadi watsiqah (jaminan, kepercayaan) sehingga bisa melunasi ketika ada uzur pelunasan. Marhuun bihi (utang) diketahui oleh kedua pihak yang berakad. Utang tersebut diketahui dalam bentuk jumlah dan sifat, sehingga tidaklah sah jika masih majhuul (tidak diketahui). Syarat shighah (ijab dan qabul) seperti dalam perihal jual beli.   Beberapa Pembahasan Terkait Gadai Orang yang menyerahkan gadai (raahin) boleh meminta barang gadaian (marhuun) selama penerima gadai (murtahin) belum qabdh (memegang, serah terima). Jika murtahin telah qabdh (memegang barang gadai), maka tidaklah boleh barang gadai itu dikembalikan hingga utang lunas atau barang gadai (marhuun) dijual untuk melunasi utang. Penerima gadai (murtahin) ketika memegang barang gadai (marhuun) adalah barang amanah. Murtahin barulah mengganti jika ada kerusakan pada barang gadai hanya ketika terjadi ta’addi atau melampaui batas. Jika pemberi gadai (yang berutang) melunasi sebagian dari utangnya, ia tetap belum boleh meminta barang gadaiannya atau sebagiannya. Barang gadai barulah diserahkan ketika utang lunas. Barang gadai itu masih jadi milik orang yang berutang (pemberi gadai) dan dialah yang punya kewajiban untuk mengeluarkan biaya untuk perawatan barang gadainya. Misalnya, barang gadai berupa sapi, maka susunya masih dimiliki raahin (pemberi gadai), ia tetap yang memberi makan, memeras susunya, dan membersihkan kandangnya. Barang gadai tidak boleh disewakan, dihibahkan, dipinjamkan, atau dimanfaatkan yang sifatnya bisa menghabiskan. Jika penerima gadai (murtahin) memanfaatkan barang gadai seperti hewan tunggangan yang jadi gadai ditunggangi, maka dianggap sebagai ta’addi (melampaui batas), maka harus ada ganti rugi ketika ada kerusakan atau musnah. Jika barang gadai berupa sapi betina melahirkan dan memiliki anak atau barang gadai berupa pohon itu berbuah, maka hasil tadi adalah milik raahin (pemberi gadai) yang keluar dari barang gadainya. Raahin (pemberi gadai) punya kewajiban untuk merawatnya (menanggung biayanya). Jika murtahin (penerima gadai) meminta barang gadai dijual atau meminta untuk dilunasi utangnya jika memang sudah jatuh tempo, jika raahin (pemberi gadai) mengalami kendala, maka qadhi (hakim) boleh memaksanya untuk menjual barang gadai. Murtahin (penerima gadai) boleh menjual marhuun (barang gadaian) dengan izin raahin (pemberi gadai) sebelum penulasan utang jatuh tempo dan gadai jadi bebas.   Gadai dianggap selesai dengan: Melunasi utang. Raahin (pemberi gadai) dianggap utangnya selesai, artinya murtahin (penerima gadai) memaafkan atau memutihkan utang. Barang gadai lenyap atau rusak. Barang gadai tidak layak lagi diperjualbelikan, seperti hasil ekstraksi sesuatu yang berubah menjadi khamar. Namun, khamar jika berubah lagi sendirinya menjadi cuka, maka gadai dianggap balik kembali.   Baca Juga: Riba dalam Pegadaian Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.   — Sabtu siang, 11 Dzulqa’dah 1443 H, 11 Juni 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsgadai matan taqrib matan taqrib kitabul buyu solusi utang solusi utang riba utang utang piutang

Matan Taqrib: Hukum Gadai dalam Islam

Kali ini kita pelajari hukum gadai dalam Islam dari Matan Taqrib.   Daftar Isi tutup 1. Hukum Rahn (Menggadaikan Barang) 2. Pengertian Gadai 3. Dalil Tentang Gadai 4. Beberapa Catatan tentang Gadai 5. Rukun Akad Rahn (Gadai) 6. Syarat Raahin dan Murtahin 7. Syarat Marhuun (Barang Gadai) 8. Syarat Marhuun Bihi (Utang) 9. Beberapa Pembahasan Terkait Gadai 10. Gadai dianggap selesai dengan: 10.1. Referensi:   Dalam Matan Taqrib disebutkan: أَحْكَامُ الرَّهْنِ: وَكُلُّ مَا جَازَ بَيْعُهُ جَازَ رَهْنُهُ فِي الدُّيُوْنِ إِذَا اسْتَقَرَّ ثُبُوْتُهَا فِي الذِّمَّةِ وَلِلرَّاهِنِ الرُّجُوْعُ فِيْهِ مَا لَمْ يُقْبِضْهُ وَلاَ يَضْمَنْهُ المُرْتَهِنُ إِلاَّ بِالتَّعَدِّي وَإِذَا قَبَضَ بَعْضَ الحَقِّ لَمْ يَخْرُجْ شَيْءٌ مِنَ الرَّهْنِ حَتَّى يَقْضِيَ جَمِيْعَهُ. Hukum Rahn (Menggadaikan Barang) Semua barang yang boleh dijual, boleh pula digadaikan sebagai jaminan utang, apabila utang itu tetap (tidak berubah) selama masa perjanjian (penjaminan). Si penggadai (raahin) boleh membatalkan gadaiannya selama barang tersebut belum diserahkan. Si penerima gadaian (murtahin) tidak menanggung barang gadaian kecuali karena adanya pelanggaran (ta’addi). Apabila si penerima gadaian baru menerima sebagian cicilan utang dari si penggadai, maka masa penggadaian belum dianggap rampung hingga si penggadai telah melunasi seluruh utangnya.   Pengertian Gadai Secara bahasa, ar-rahnu (gadai) berarti ats-tsubuut, tetap. Secara istilah syari, ar-rahnu (gadai) berarti: جَعْلُ عَيْنٍ مَالِيَّةٍ وَثِيْقَةً بِدَيْنٍ يُسْتَوْفَى مِنْهَا عِنْدَ تَعَذُّرِ الوَفَاءِ Menjadikan suatu harta (‘ain maaliyah) sebagai jaminan (kepercayaan, watsiiqah) terhadap utang (dayn) di mana sebagian utang bisa terbayarkan dari harta tersebut ketika ada uzur untuk melunasi.   Dalil Tentang Gadai Dalil mengenai disyariatkannya gadai adalah firman Allah Ta’ala, وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ ۖ “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu’amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang).” (QS. Al-Baqarah: 283) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِىٍّ إِلَى أَجَلٍ ، وَرَهَنَهُ دِرْعًا مِنْ حَدِيدٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi secara tidak tunai (berutang), lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan gadaian berupa baju besi.” (HR. Bukhari, no. 2068 dan Muslim, no. 1603). Para ulama sepakat bahwa rahn dibolehkan dan hal ini telah dilakukan sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saat ini, dan tidak ada yang mengingkarinya.   Beberapa Catatan tentang Gadai – Gadai ini nantinya digunakan untuk melunasi kewajiban pada orang yang memberikan pinjaman (ad-daain) ketika yang berutang (al-madiin) itu bangkrut (aflasa). Barang yang jadi gadaian itu dijual agar yang memberikan pinjaman bisa mendapatkan haknya ketika penunaian utang. – Jaminan pada hak ini ada tiga yaitu: (1) syahadah (saksi) adanya utang, (2) rahn (gadaian), (3) dhaman (jaminan). Saksi ini untuk mencegah kekhawatiran adanya penentangan adanya utang. Sedangkan rahn (gadaian) dan dhaman (jaminan) untuk jaga-jaga apabila terjadi iflaas (kebangkrutan). – Rahn itu boleh ketika safar maupun hadir (tidak bersafar), walaupun ayat menyebutkan tentang keadaan safar. – Rahn adalah sebagai gantian dari kitabah (pencatatan utang) yang mengambil hukum sunnah.   Rukun Akad Rahn (Gadai) Marhuun (yang digadaikan) Marhuun bihi (dayn, yaitu utang) Raahin (al-madiin, yang berutang, yang menyerahkan gadai) Murtahin (ad-daain, yang memberikan utang, penerima gadai) Shighah (ada ijab dan qabul) Yang boleh dijadikan marhuun (barang gadai) adalah segala sesuatu yang dibolehkan untuk diperjualbelikan sebagai jaminan dari penunaian utang. Khamar dan benda najis lainnya tidaklah sah dijadikan sebagai marhuun (barang gadai).   Syarat Raahin dan Murtahin Atas pilihan sendiri, tidak dipaksa Ahliyah tabarru’ (dibolehkan melakukan akad, yaitu orang yang atas pilihan sendiri, baligh, bukan yang sedang di-hajr, diboikot untuk tidak boleh membelanjakan hartanya).   Syarat Marhuun (Barang Gadai) ‘Ain, sesuatu yang berbentuk. Jika barang gadaian berupa utang, maka tidaklah sah karena tidak bisa diserahterimakan. Sah untuk diperjualbelikan, yaitu segala sesuatu yang boleh diperjualbelikan, maka boleh dijadikan barang gadai. Anjing, babi, atau khamar tidaklah bisa dijadikan barang gadai.   Syarat Marhuun Bihi (Utang) Utangnya itu ada. Jika gadai dengan sesuatu yang dipinjamkan, dirampas (magh-shuubah), atau dicuri diam-diam (masruuqah), tidaklah sah karena tidak ada yang jadi watsiqah (jaminan, kepercayaan) sehingga bisa melunasi ketika ada uzur pelunasan. Marhuun bihi (utang) diketahui oleh kedua pihak yang berakad. Utang tersebut diketahui dalam bentuk jumlah dan sifat, sehingga tidaklah sah jika masih majhuul (tidak diketahui). Syarat shighah (ijab dan qabul) seperti dalam perihal jual beli.   Beberapa Pembahasan Terkait Gadai Orang yang menyerahkan gadai (raahin) boleh meminta barang gadaian (marhuun) selama penerima gadai (murtahin) belum qabdh (memegang, serah terima). Jika murtahin telah qabdh (memegang barang gadai), maka tidaklah boleh barang gadai itu dikembalikan hingga utang lunas atau barang gadai (marhuun) dijual untuk melunasi utang. Penerima gadai (murtahin) ketika memegang barang gadai (marhuun) adalah barang amanah. Murtahin barulah mengganti jika ada kerusakan pada barang gadai hanya ketika terjadi ta’addi atau melampaui batas. Jika pemberi gadai (yang berutang) melunasi sebagian dari utangnya, ia tetap belum boleh meminta barang gadaiannya atau sebagiannya. Barang gadai barulah diserahkan ketika utang lunas. Barang gadai itu masih jadi milik orang yang berutang (pemberi gadai) dan dialah yang punya kewajiban untuk mengeluarkan biaya untuk perawatan barang gadainya. Misalnya, barang gadai berupa sapi, maka susunya masih dimiliki raahin (pemberi gadai), ia tetap yang memberi makan, memeras susunya, dan membersihkan kandangnya. Barang gadai tidak boleh disewakan, dihibahkan, dipinjamkan, atau dimanfaatkan yang sifatnya bisa menghabiskan. Jika penerima gadai (murtahin) memanfaatkan barang gadai seperti hewan tunggangan yang jadi gadai ditunggangi, maka dianggap sebagai ta’addi (melampaui batas), maka harus ada ganti rugi ketika ada kerusakan atau musnah. Jika barang gadai berupa sapi betina melahirkan dan memiliki anak atau barang gadai berupa pohon itu berbuah, maka hasil tadi adalah milik raahin (pemberi gadai) yang keluar dari barang gadainya. Raahin (pemberi gadai) punya kewajiban untuk merawatnya (menanggung biayanya). Jika murtahin (penerima gadai) meminta barang gadai dijual atau meminta untuk dilunasi utangnya jika memang sudah jatuh tempo, jika raahin (pemberi gadai) mengalami kendala, maka qadhi (hakim) boleh memaksanya untuk menjual barang gadai. Murtahin (penerima gadai) boleh menjual marhuun (barang gadaian) dengan izin raahin (pemberi gadai) sebelum penulasan utang jatuh tempo dan gadai jadi bebas.   Gadai dianggap selesai dengan: Melunasi utang. Raahin (pemberi gadai) dianggap utangnya selesai, artinya murtahin (penerima gadai) memaafkan atau memutihkan utang. Barang gadai lenyap atau rusak. Barang gadai tidak layak lagi diperjualbelikan, seperti hasil ekstraksi sesuatu yang berubah menjadi khamar. Namun, khamar jika berubah lagi sendirinya menjadi cuka, maka gadai dianggap balik kembali.   Baca Juga: Riba dalam Pegadaian Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.   — Sabtu siang, 11 Dzulqa’dah 1443 H, 11 Juni 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsgadai matan taqrib matan taqrib kitabul buyu solusi utang solusi utang riba utang utang piutang
Kali ini kita pelajari hukum gadai dalam Islam dari Matan Taqrib.   Daftar Isi tutup 1. Hukum Rahn (Menggadaikan Barang) 2. Pengertian Gadai 3. Dalil Tentang Gadai 4. Beberapa Catatan tentang Gadai 5. Rukun Akad Rahn (Gadai) 6. Syarat Raahin dan Murtahin 7. Syarat Marhuun (Barang Gadai) 8. Syarat Marhuun Bihi (Utang) 9. Beberapa Pembahasan Terkait Gadai 10. Gadai dianggap selesai dengan: 10.1. Referensi:   Dalam Matan Taqrib disebutkan: أَحْكَامُ الرَّهْنِ: وَكُلُّ مَا جَازَ بَيْعُهُ جَازَ رَهْنُهُ فِي الدُّيُوْنِ إِذَا اسْتَقَرَّ ثُبُوْتُهَا فِي الذِّمَّةِ وَلِلرَّاهِنِ الرُّجُوْعُ فِيْهِ مَا لَمْ يُقْبِضْهُ وَلاَ يَضْمَنْهُ المُرْتَهِنُ إِلاَّ بِالتَّعَدِّي وَإِذَا قَبَضَ بَعْضَ الحَقِّ لَمْ يَخْرُجْ شَيْءٌ مِنَ الرَّهْنِ حَتَّى يَقْضِيَ جَمِيْعَهُ. Hukum Rahn (Menggadaikan Barang) Semua barang yang boleh dijual, boleh pula digadaikan sebagai jaminan utang, apabila utang itu tetap (tidak berubah) selama masa perjanjian (penjaminan). Si penggadai (raahin) boleh membatalkan gadaiannya selama barang tersebut belum diserahkan. Si penerima gadaian (murtahin) tidak menanggung barang gadaian kecuali karena adanya pelanggaran (ta’addi). Apabila si penerima gadaian baru menerima sebagian cicilan utang dari si penggadai, maka masa penggadaian belum dianggap rampung hingga si penggadai telah melunasi seluruh utangnya.   Pengertian Gadai Secara bahasa, ar-rahnu (gadai) berarti ats-tsubuut, tetap. Secara istilah syari, ar-rahnu (gadai) berarti: جَعْلُ عَيْنٍ مَالِيَّةٍ وَثِيْقَةً بِدَيْنٍ يُسْتَوْفَى مِنْهَا عِنْدَ تَعَذُّرِ الوَفَاءِ Menjadikan suatu harta (‘ain maaliyah) sebagai jaminan (kepercayaan, watsiiqah) terhadap utang (dayn) di mana sebagian utang bisa terbayarkan dari harta tersebut ketika ada uzur untuk melunasi.   Dalil Tentang Gadai Dalil mengenai disyariatkannya gadai adalah firman Allah Ta’ala, وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ ۖ “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu’amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang).” (QS. Al-Baqarah: 283) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِىٍّ إِلَى أَجَلٍ ، وَرَهَنَهُ دِرْعًا مِنْ حَدِيدٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi secara tidak tunai (berutang), lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan gadaian berupa baju besi.” (HR. Bukhari, no. 2068 dan Muslim, no. 1603). Para ulama sepakat bahwa rahn dibolehkan dan hal ini telah dilakukan sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saat ini, dan tidak ada yang mengingkarinya.   Beberapa Catatan tentang Gadai – Gadai ini nantinya digunakan untuk melunasi kewajiban pada orang yang memberikan pinjaman (ad-daain) ketika yang berutang (al-madiin) itu bangkrut (aflasa). Barang yang jadi gadaian itu dijual agar yang memberikan pinjaman bisa mendapatkan haknya ketika penunaian utang. – Jaminan pada hak ini ada tiga yaitu: (1) syahadah (saksi) adanya utang, (2) rahn (gadaian), (3) dhaman (jaminan). Saksi ini untuk mencegah kekhawatiran adanya penentangan adanya utang. Sedangkan rahn (gadaian) dan dhaman (jaminan) untuk jaga-jaga apabila terjadi iflaas (kebangkrutan). – Rahn itu boleh ketika safar maupun hadir (tidak bersafar), walaupun ayat menyebutkan tentang keadaan safar. – Rahn adalah sebagai gantian dari kitabah (pencatatan utang) yang mengambil hukum sunnah.   Rukun Akad Rahn (Gadai) Marhuun (yang digadaikan) Marhuun bihi (dayn, yaitu utang) Raahin (al-madiin, yang berutang, yang menyerahkan gadai) Murtahin (ad-daain, yang memberikan utang, penerima gadai) Shighah (ada ijab dan qabul) Yang boleh dijadikan marhuun (barang gadai) adalah segala sesuatu yang dibolehkan untuk diperjualbelikan sebagai jaminan dari penunaian utang. Khamar dan benda najis lainnya tidaklah sah dijadikan sebagai marhuun (barang gadai).   Syarat Raahin dan Murtahin Atas pilihan sendiri, tidak dipaksa Ahliyah tabarru’ (dibolehkan melakukan akad, yaitu orang yang atas pilihan sendiri, baligh, bukan yang sedang di-hajr, diboikot untuk tidak boleh membelanjakan hartanya).   Syarat Marhuun (Barang Gadai) ‘Ain, sesuatu yang berbentuk. Jika barang gadaian berupa utang, maka tidaklah sah karena tidak bisa diserahterimakan. Sah untuk diperjualbelikan, yaitu segala sesuatu yang boleh diperjualbelikan, maka boleh dijadikan barang gadai. Anjing, babi, atau khamar tidaklah bisa dijadikan barang gadai.   Syarat Marhuun Bihi (Utang) Utangnya itu ada. Jika gadai dengan sesuatu yang dipinjamkan, dirampas (magh-shuubah), atau dicuri diam-diam (masruuqah), tidaklah sah karena tidak ada yang jadi watsiqah (jaminan, kepercayaan) sehingga bisa melunasi ketika ada uzur pelunasan. Marhuun bihi (utang) diketahui oleh kedua pihak yang berakad. Utang tersebut diketahui dalam bentuk jumlah dan sifat, sehingga tidaklah sah jika masih majhuul (tidak diketahui). Syarat shighah (ijab dan qabul) seperti dalam perihal jual beli.   Beberapa Pembahasan Terkait Gadai Orang yang menyerahkan gadai (raahin) boleh meminta barang gadaian (marhuun) selama penerima gadai (murtahin) belum qabdh (memegang, serah terima). Jika murtahin telah qabdh (memegang barang gadai), maka tidaklah boleh barang gadai itu dikembalikan hingga utang lunas atau barang gadai (marhuun) dijual untuk melunasi utang. Penerima gadai (murtahin) ketika memegang barang gadai (marhuun) adalah barang amanah. Murtahin barulah mengganti jika ada kerusakan pada barang gadai hanya ketika terjadi ta’addi atau melampaui batas. Jika pemberi gadai (yang berutang) melunasi sebagian dari utangnya, ia tetap belum boleh meminta barang gadaiannya atau sebagiannya. Barang gadai barulah diserahkan ketika utang lunas. Barang gadai itu masih jadi milik orang yang berutang (pemberi gadai) dan dialah yang punya kewajiban untuk mengeluarkan biaya untuk perawatan barang gadainya. Misalnya, barang gadai berupa sapi, maka susunya masih dimiliki raahin (pemberi gadai), ia tetap yang memberi makan, memeras susunya, dan membersihkan kandangnya. Barang gadai tidak boleh disewakan, dihibahkan, dipinjamkan, atau dimanfaatkan yang sifatnya bisa menghabiskan. Jika penerima gadai (murtahin) memanfaatkan barang gadai seperti hewan tunggangan yang jadi gadai ditunggangi, maka dianggap sebagai ta’addi (melampaui batas), maka harus ada ganti rugi ketika ada kerusakan atau musnah. Jika barang gadai berupa sapi betina melahirkan dan memiliki anak atau barang gadai berupa pohon itu berbuah, maka hasil tadi adalah milik raahin (pemberi gadai) yang keluar dari barang gadainya. Raahin (pemberi gadai) punya kewajiban untuk merawatnya (menanggung biayanya). Jika murtahin (penerima gadai) meminta barang gadai dijual atau meminta untuk dilunasi utangnya jika memang sudah jatuh tempo, jika raahin (pemberi gadai) mengalami kendala, maka qadhi (hakim) boleh memaksanya untuk menjual barang gadai. Murtahin (penerima gadai) boleh menjual marhuun (barang gadaian) dengan izin raahin (pemberi gadai) sebelum penulasan utang jatuh tempo dan gadai jadi bebas.   Gadai dianggap selesai dengan: Melunasi utang. Raahin (pemberi gadai) dianggap utangnya selesai, artinya murtahin (penerima gadai) memaafkan atau memutihkan utang. Barang gadai lenyap atau rusak. Barang gadai tidak layak lagi diperjualbelikan, seperti hasil ekstraksi sesuatu yang berubah menjadi khamar. Namun, khamar jika berubah lagi sendirinya menjadi cuka, maka gadai dianggap balik kembali.   Baca Juga: Riba dalam Pegadaian Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.   — Sabtu siang, 11 Dzulqa’dah 1443 H, 11 Juni 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsgadai matan taqrib matan taqrib kitabul buyu solusi utang solusi utang riba utang utang piutang


Kali ini kita pelajari hukum gadai dalam Islam dari Matan Taqrib.   Daftar Isi tutup 1. Hukum Rahn (Menggadaikan Barang) 2. Pengertian Gadai 3. Dalil Tentang Gadai 4. Beberapa Catatan tentang Gadai 5. Rukun Akad Rahn (Gadai) 6. Syarat Raahin dan Murtahin 7. Syarat Marhuun (Barang Gadai) 8. Syarat Marhuun Bihi (Utang) 9. Beberapa Pembahasan Terkait Gadai 10. Gadai dianggap selesai dengan: 10.1. Referensi:   Dalam Matan Taqrib disebutkan: أَحْكَامُ الرَّهْنِ: وَكُلُّ مَا جَازَ بَيْعُهُ جَازَ رَهْنُهُ فِي الدُّيُوْنِ إِذَا اسْتَقَرَّ ثُبُوْتُهَا فِي الذِّمَّةِ وَلِلرَّاهِنِ الرُّجُوْعُ فِيْهِ مَا لَمْ يُقْبِضْهُ وَلاَ يَضْمَنْهُ المُرْتَهِنُ إِلاَّ بِالتَّعَدِّي وَإِذَا قَبَضَ بَعْضَ الحَقِّ لَمْ يَخْرُجْ شَيْءٌ مِنَ الرَّهْنِ حَتَّى يَقْضِيَ جَمِيْعَهُ. Hukum Rahn (Menggadaikan Barang) Semua barang yang boleh dijual, boleh pula digadaikan sebagai jaminan utang, apabila utang itu tetap (tidak berubah) selama masa perjanjian (penjaminan). Si penggadai (raahin) boleh membatalkan gadaiannya selama barang tersebut belum diserahkan. Si penerima gadaian (murtahin) tidak menanggung barang gadaian kecuali karena adanya pelanggaran (ta’addi). Apabila si penerima gadaian baru menerima sebagian cicilan utang dari si penggadai, maka masa penggadaian belum dianggap rampung hingga si penggadai telah melunasi seluruh utangnya.   Pengertian Gadai Secara bahasa, ar-rahnu (gadai) berarti ats-tsubuut, tetap. Secara istilah syari, ar-rahnu (gadai) berarti: جَعْلُ عَيْنٍ مَالِيَّةٍ وَثِيْقَةً بِدَيْنٍ يُسْتَوْفَى مِنْهَا عِنْدَ تَعَذُّرِ الوَفَاءِ Menjadikan suatu harta (‘ain maaliyah) sebagai jaminan (kepercayaan, watsiiqah) terhadap utang (dayn) di mana sebagian utang bisa terbayarkan dari harta tersebut ketika ada uzur untuk melunasi.   Dalil Tentang Gadai Dalil mengenai disyariatkannya gadai adalah firman Allah Ta’ala, وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ ۖ “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu’amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang).” (QS. Al-Baqarah: 283) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِىٍّ إِلَى أَجَلٍ ، وَرَهَنَهُ دِرْعًا مِنْ حَدِيدٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi secara tidak tunai (berutang), lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan gadaian berupa baju besi.” (HR. Bukhari, no. 2068 dan Muslim, no. 1603). Para ulama sepakat bahwa rahn dibolehkan dan hal ini telah dilakukan sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saat ini, dan tidak ada yang mengingkarinya.   Beberapa Catatan tentang Gadai – Gadai ini nantinya digunakan untuk melunasi kewajiban pada orang yang memberikan pinjaman (ad-daain) ketika yang berutang (al-madiin) itu bangkrut (aflasa). Barang yang jadi gadaian itu dijual agar yang memberikan pinjaman bisa mendapatkan haknya ketika penunaian utang. – Jaminan pada hak ini ada tiga yaitu: (1) syahadah (saksi) adanya utang, (2) rahn (gadaian), (3) dhaman (jaminan). Saksi ini untuk mencegah kekhawatiran adanya penentangan adanya utang. Sedangkan rahn (gadaian) dan dhaman (jaminan) untuk jaga-jaga apabila terjadi iflaas (kebangkrutan). – Rahn itu boleh ketika safar maupun hadir (tidak bersafar), walaupun ayat menyebutkan tentang keadaan safar. – Rahn adalah sebagai gantian dari kitabah (pencatatan utang) yang mengambil hukum sunnah.   Rukun Akad Rahn (Gadai) Marhuun (yang digadaikan) Marhuun bihi (dayn, yaitu utang) Raahin (al-madiin, yang berutang, yang menyerahkan gadai) Murtahin (ad-daain, yang memberikan utang, penerima gadai) Shighah (ada ijab dan qabul) Yang boleh dijadikan marhuun (barang gadai) adalah segala sesuatu yang dibolehkan untuk diperjualbelikan sebagai jaminan dari penunaian utang. Khamar dan benda najis lainnya tidaklah sah dijadikan sebagai marhuun (barang gadai).   Syarat Raahin dan Murtahin Atas pilihan sendiri, tidak dipaksa Ahliyah tabarru’ (dibolehkan melakukan akad, yaitu orang yang atas pilihan sendiri, baligh, bukan yang sedang di-hajr, diboikot untuk tidak boleh membelanjakan hartanya).   Syarat Marhuun (Barang Gadai) ‘Ain, sesuatu yang berbentuk. Jika barang gadaian berupa utang, maka tidaklah sah karena tidak bisa diserahterimakan. Sah untuk diperjualbelikan, yaitu segala sesuatu yang boleh diperjualbelikan, maka boleh dijadikan barang gadai. Anjing, babi, atau khamar tidaklah bisa dijadikan barang gadai.   Syarat Marhuun Bihi (Utang) Utangnya itu ada. Jika gadai dengan sesuatu yang dipinjamkan, dirampas (magh-shuubah), atau dicuri diam-diam (masruuqah), tidaklah sah karena tidak ada yang jadi watsiqah (jaminan, kepercayaan) sehingga bisa melunasi ketika ada uzur pelunasan. Marhuun bihi (utang) diketahui oleh kedua pihak yang berakad. Utang tersebut diketahui dalam bentuk jumlah dan sifat, sehingga tidaklah sah jika masih majhuul (tidak diketahui). Syarat shighah (ijab dan qabul) seperti dalam perihal jual beli.   Beberapa Pembahasan Terkait Gadai Orang yang menyerahkan gadai (raahin) boleh meminta barang gadaian (marhuun) selama penerima gadai (murtahin) belum qabdh (memegang, serah terima). Jika murtahin telah qabdh (memegang barang gadai), maka tidaklah boleh barang gadai itu dikembalikan hingga utang lunas atau barang gadai (marhuun) dijual untuk melunasi utang. Penerima gadai (murtahin) ketika memegang barang gadai (marhuun) adalah barang amanah. Murtahin barulah mengganti jika ada kerusakan pada barang gadai hanya ketika terjadi ta’addi atau melampaui batas. Jika pemberi gadai (yang berutang) melunasi sebagian dari utangnya, ia tetap belum boleh meminta barang gadaiannya atau sebagiannya. Barang gadai barulah diserahkan ketika utang lunas. Barang gadai itu masih jadi milik orang yang berutang (pemberi gadai) dan dialah yang punya kewajiban untuk mengeluarkan biaya untuk perawatan barang gadainya. Misalnya, barang gadai berupa sapi, maka susunya masih dimiliki raahin (pemberi gadai), ia tetap yang memberi makan, memeras susunya, dan membersihkan kandangnya. Barang gadai tidak boleh disewakan, dihibahkan, dipinjamkan, atau dimanfaatkan yang sifatnya bisa menghabiskan. Jika penerima gadai (murtahin) memanfaatkan barang gadai seperti hewan tunggangan yang jadi gadai ditunggangi, maka dianggap sebagai ta’addi (melampaui batas), maka harus ada ganti rugi ketika ada kerusakan atau musnah. Jika barang gadai berupa sapi betina melahirkan dan memiliki anak atau barang gadai berupa pohon itu berbuah, maka hasil tadi adalah milik raahin (pemberi gadai) yang keluar dari barang gadainya. Raahin (pemberi gadai) punya kewajiban untuk merawatnya (menanggung biayanya). Jika murtahin (penerima gadai) meminta barang gadai dijual atau meminta untuk dilunasi utangnya jika memang sudah jatuh tempo, jika raahin (pemberi gadai) mengalami kendala, maka qadhi (hakim) boleh memaksanya untuk menjual barang gadai. Murtahin (penerima gadai) boleh menjual marhuun (barang gadaian) dengan izin raahin (pemberi gadai) sebelum penulasan utang jatuh tempo dan gadai jadi bebas.   Gadai dianggap selesai dengan: Melunasi utang. Raahin (pemberi gadai) dianggap utangnya selesai, artinya murtahin (penerima gadai) memaafkan atau memutihkan utang. Barang gadai lenyap atau rusak. Barang gadai tidak layak lagi diperjualbelikan, seperti hasil ekstraksi sesuatu yang berubah menjadi khamar. Namun, khamar jika berubah lagi sendirinya menjadi cuka, maka gadai dianggap balik kembali.   Baca Juga: Riba dalam Pegadaian Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.   — Sabtu siang, 11 Dzulqa’dah 1443 H, 11 Juni 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsgadai matan taqrib matan taqrib kitabul buyu solusi utang solusi utang riba utang utang piutang

Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 1)

PendahuluanBismillah. Wa bihi nasta’iinu.Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah adalah seorang ulama besar yang hidup pada abad ke-12 H. Beliau lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H. Melalui tulisan dan dakwahnya, beliau mengajak manusia untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni dengan berpegang kepada Al-Kitab dan As-Sunnah melalui jalan yang ditempuh oleh para sahabat radhiyallahu ’anhum.Di antara karya beliau yang menjadi pusat perhatian para ulama dan pencari ilmu dari berbagai penjuru bumi adalah Kitab At-Tauhid Alladzi Huwa Haqqullahi ‘Alal ‘Abiid. Kitab tersebut berisi penjelasan tentang tauhid yang merupakan hak Allah atas setiap hamba. Sebuah kitab yang mengupas satu demi satu perkara tauhid ibadah secara rinci dengan landasan dalil wahyu dan asar pendahulu.Sebuah kitab yang merangkum ayat-ayat dan hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang membeberkan perkara paling agung dan paling mendasar di dalam agama Islam, yaitu akidah tauhid. Di mana hal itu merupakan kandungan dari 2 kalimat syahadat. Syahadat laa ilaha illallah mengandung konsekuensi tidak boleh beribadah, kecuali kepada Allah. Sedangkan syahadat anna muhammadar rasulullah mengandung prinsip tidak boleh beribadah kepada Allah, kecuali dengan mengikuti tata cara atau jalan yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Di zaman kita sekarang ini, kita bisa jumpai sekian banyak warna dan corak yang dianggap mewakili ajaran Islam. Ada yang condong kepada pemahaman ini dan pemikiran itu. Ada yang fanatik kepada kelompok anu dan tokoh anu. Setiap golongan berbangga dengan apa yang ada pada diri mereka. Mereka tidak sadar, bahwa sesungguhnya hal itu (berpecah-belah) merupakan salah satu sifat orang-orang musyrik yang mengangkat sesembahan tandingan bagi Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَكُونُوا۟ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِینَمِنَ ٱلَّذِینَ فَرَّقُوا۟ دِینَهُمۡ وَكَانُوا۟ شِیَعࣰاۖ كُلُّ حِزۡبِۭ بِمَا لَدَیۡهِمۡ فَرِحُونَ“… Dan janganlah kalian menjadi termasuk golongan orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah-belah agamanya sehingga mereka pun bergolong-golongan, setiap golongan berbangga dengan apa-apa yang ada pada diri mereka.” (QS. Ar-Ruum: 31-32)Baca Juga: Biografi Asy Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani (1)Siapakah yang dimaksud dengan ‘orang-orang yang memecah-belah agamanya menjadi bergolong-golongan’? Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Yahudi dan Nasrani. Ada juga yang menafsirkan bahwa tercakup di dalamnya kaum ahli bid’ah yang ada di tengah umat ini. (lihat Ma’alim At-Tanzil, hal. 1007)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bagian ayat ‘janganlah kalian menjadi termasuk golongan orang-orang musyrik’ maksudnya adalah hendaklah kalian menjadi orang-orang yang bertauhid yang memurnikan ibadah hanya untuk-Nya. Dia tidak menghendaki dengan ibadahnya itu, kecuali berharap dan tertuju kepada Allah. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 6/316)Dan inilah yang senantiasa diserukan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam kitab dan risalah yang beliau susun. Beliau mengajak manusia untuk memurnikan ibadahnya kepada Allah semata serta meninggalkan segala bentuk sesembahan selain-Nya.Hal itu bisa kita lihat dengan gamblang dalam karya-karya beliau seperti Tsalatsah Al-Ushul (tiga landasan pokok), Al-Qawa’id Al-Arba’ (empat kaidah utama), Kitab At-Tauhid, dan Kasyfu Syubuhat (menyingkap kerancuan). Buku-buku itu ditulis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat memerlukan pencerahan dan keterangan yang lurus tentang hakikat tauhid, ibadah, dan kesyirikan. Perkara-perkara yang sangat urgen dan fundamental dalam agama Islam yang hanif ini.Misalnya, beliau mengatakan dalam risalah Tsalatsah Al-Ushul, “Perkara yang paling agung yang diperintahkan oleh Allah adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam beribadah. Adapun perkara terlarang yang paling besar yang dilarang oleh Allah adalah syirik, yaitu berdoa kepada selain-Nya bersama ibadah kepada-Nya.”Baca Juga: Biografi Syaikh Ibrahim bin Amir Ar RuhailyDalam risalahnya Al-Qawa’id Al-Arba’ beliau menjelaskan, “Apabila anda telah mengerti bahwa Allah menciptakan anda untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya ibadah tidaklah disebut sebagai ibadah, kecuali apabila dibarengi tauhid. Apabila syirik mencampuri suatu ibadah, maka ibadah itu menjadi rusak sebagaimana hadats yang menimpa pada thaharah.”Diakui atau tidak, kenyataan di tengah masyarakat menunjukkan bahwa banyak di antara kaum muslimin sendiri yang masih tidak mengerti tentang hakikat tauhid dan syirik, masih dangkal pemahamannya tentang ibadah dan syarat diterimanya ibadah, bahkan tidak paham betapa besar bahaya syirik terhadap ibadah dan apa saja yang bisa merusak ibadahnya. Apabila mereka diajak untuk memurnikan ibadahnya kepada Allah serta komitmen untuk selalu mengikuti tuntunan/ sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka justru marah dan menganggap dakwah tauhid sebagai perusak persatuan dan pemecah-belah umat. Wallahul musta’aan.Dari sinilah, umat Islam perlu untuk kembali merujuk kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Bagaimana jalan yang benar untuk selamat dan meraih kebahagiaan. Bagaimana mewujudkan ibadah dan merealisasikan tujuan hidupnya dengan benar. Sebagaimana yang dimaksud oleh firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Para ulama salaf telah menafsirkan bahwa ibadah yang dimaksud di sini yang paling pokok adalah tauhid. Sehingga setiap perintah beribadah kepada Allah yang disebutkan dalam Al-Qur’an, maka maknanya adalah perintah untuk bertauhid.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Semua yang disebutkan dalam Al-Qur’an yang berisi perintah untuk beribadah maknanya adalah perintah untuk bertauhid.” (Disebutkan oleh Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya Ma’alim At-Tanzil, hal. 20)Demikian pula, wajib bagi kaum muslimin untuk menyadari bahwa sebab utama keberuntungan dan jalan keselamatan di dunia dan di akhirat adalah dengan mewujudkan tauhid dan keimanan di dalam kehidupan. Bukankah Allah Ta’ala berfirman, وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3)Inilah kaidah agung yang senantiasa diwahyukan kepada para nabi. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu, ‘Apabila kamu berbuat syirik, pasti akan lenyap seluruh amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.’” (QS. Az-Zumar: 65)Demikianlah metode Al-Qur’an Al-Karim dalam menyeru manusia untuk kembali ke jalan tauhid. Dengan menggandengkan targhib (motivasi) dengan tarhib/ancaman dan peringatan. Yang karena itulah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah di dalam Kitab Tauhid-nya juga membuat bab khusus yang menjelaskan keutamaan tauhid dan dosa-dosa yang terhapus karenanya, di samping beliau juga membawakan bab tentang rasa takut terjerumus dalam kesyirikan. Terangkum di dalamnya antara khouf (rasa takut) dan roja’ (harapan) dalam beribadah kepada Allah.Di dalam risalah Ba’dhu Fawa’id Surah Al-Fatihah, beliau juga mengungkapkan kepada kita bahwa ada 3 pilar ibadah hati yang tersimpan di dalam surat yang agung ini, yaitu surat al-Fatihah. Ketiga pilar ibadah itu adalah takut, harap, dan cinta. Tidaklah benar ibadah kepada Allah tanpa berpadunya ketiga pilar ibadah ini. Di dalam risalah ini (begitu juga dalam karya beliau yang lain) beliau juga menekankan bahwa memalingkan ibadah kepada selain Allah adalah kesyirikan. Beliau juga berkata, “Sesungguhnya Allah tidak rida dipersekutukan bersama-Nya dalam beribadah kepada-Nya siapa pun itu, entah itu malaikat yang dekat dengan Allah ataupun seorang nabi utusan.”Baca Juga: Biografi Imam At TirmidziTiga Landasan UtamaSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berupaya menyajikan ilmu ini semudah mungkin bagi masyarakat. Oleh sebab itu, beliau merangkum berbagai keutamaan dan kewajiban dalam kalimat-kalimat yang ringkas dan sarat akan makna. Misalnya, di bagian awal risalah Tsalatsah Al-Ushul beliau menyebutkan ada 4 kewajiban kita, yaitu ilmu, amal, dakwah, dan sabar.Beliau juga meringkas bahwa hakikat ilmu yang paling wajib dipelajari itu mencakup mengenal Allah, mengenal nabi-Nya, dan mengenal agama Islam dengan berlandaskan dalil-dalil. Inilah 3 landasan utama yang menjadi materi pertanyaan bagi setiap insan ketika dia telah masuk ke alam kubur. Siapa Rabbmu? Siapa nabimu? Dan apa agamamu?Disebutkan dalam hadis riwayat At-Thayalisi dan yang lainnya, bahwa orang yang beriman apabila ditanya oleh malaikat, “Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu?” Dia pun menjawab, “Rabbku Allah, agamaku Islam, dan nabiku Muhammad shallallahu’alaihi wasallam.” Adapun orang kafir ketika ditanya oleh malaikat, “Siapa Rabbmu?” Dia menjawab, “Hah, hah, aku tidak tahu.” Ketika ditanya, “Apa agamamu?” Dia menjawab, “Hah, hah, aku tidak tahu.” Ketika ditanyakan kepadanya, “Apa yang kamu katakan tentang lelaki ini yang telah diutus kepada kalian?” Maka, dia tidak bisa menyebutkan namanya. Lalu, dikatakan kepadanya, “Muhammad!” tetapi dia malah mengatakan, “Hah, hah. Aku tidak tahu.” (Hadis ini disahihkan Al-Albani dan dinyatakan hasan oleh Muqbil Al-Wadi’i, lihat Al-Qabru ‘Adzabuhu wa Na’imuhu, hal. 15-19)Orang yang bisa menjawab pertanyaan kubur, maka kuburnya akan menjadi salah satu taman di antara taman-taman surga. Sedangkan orang yang tidak bisa menjawab pertanyaan kubur, maka kuburnya akan menjadi jurang di antara jurang-jurang neraka. Suatu ketika, ‘Aisyah radhiyallahu ’anha bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai azab kubur. Beliau menjawab, “Ya, azab kubur itu benar adanya.” ‘Aisyah pun mengatakan, “Tidaklah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setelah itu, melainkan beliau selalu berdoa dalam setiap kali salat untuk berlindung kepada Allah dari azab kubur.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam hadis lain dikisahkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila seorang beriman telah didudukkan di dalam kuburnya, dia pun didatangi oleh malaikat. Kemudian dia mengucapkan syahadat laa ilaha illallah wa anna Muhammadar rasulullah. Itulah maksud dari firman Allah,یُثَبِّتُ ٱللَّهُ ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ بِٱلۡقَوۡلِ ٱلثَّابِتِ   ‘Allah akan teguhkan orang-orang beriman dengan ucapan yang kokoh.’ (QS. Ibrahim : 27)” (HR. Bukhari dan Muslim)Orang yang bisa menjawab pertanyaan kubur adalah orang beriman ahli tauhid, sedangkan orang kafir dan munafik tidak akan bisa menjawab dan akan diazab dengan azab yang sangat keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Adapun orang munafik dan orang kafir, dikatakan kepadanya, ‘Bagaimana pendapatmu tentang lelaki ini (Muhammad)?’ Dia menjawab, ‘Aku tidak tahu, aku hanya mengatakan apa-apa yang dikatakan oleh orang.’ Lalu dikatakan kepadanya, ‘Kamu tidak mau tahu dan tidak mau mengikuti (kebenaran). Kemudian dia dipukul dengan palu dari besi sekali pukulan. Lantas dia pun menjerit (kesakitan) yang jeritannya itu bisa didengar siapa yang dekat dengannya selain jin dan manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala telah menjelaskan, فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَایَ فَلَا یَضِلُّ وَلَا یَشۡقَىٰوَمَنۡ أَعۡرَضَ عَن ذِكۡرِی فَإِنَّ لَهُۥ مَعِیشَةࣰ ضَنكࣰا وَنَحۡشُرُهُۥ یَوۡمَ ٱلۡقِیَـٰمَةِ أَعۡمَىٰقَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرۡتَنِیۤ أَعۡمَىٰ وَقَدۡ كُنتُ بَصِیرࣰاقَالَ كَذَ ٰ⁠لِكَ أَتَتۡكَ ءَایَـٰتُنَا فَنَسِیتَهَاۖ وَكَذَ ٰ⁠لِكَ ٱلۡیَوۡمَ تُنسَىٰ“Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya penghidupan yang sempit dan kelak pada hari kiamat kami akan mengumpulkan dia dalam keadaan buta. Dia berkata, ‘Wahai Rabbku mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta padahal dahulu aku bisa melihat?’ Allah menjawab, ‘Demikianlah yang pantas kamu peroleh. Dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami tetapi kamu justru melupakannya. Maka, pada hari ini kamu juga dilupakan.’” (QS. Thaha: 123-126)Orang yang berpaling dari peringatan Allah dan petunjuk-Nya, maka dia akan mengalami kesempitan hidup di dunia dan di akhirat. Hatinya tidak bisa merasa tenang. Dadanya terasa sempit. Meskipun secara lahiriah dia tampak menikmati berbagai kemewahan dan kelezatan. Akan tetapi, hatinya terus saja dilanda keraguan, kegalauan, dan kesusahan. Termasuk makna penghidupan yang sempit adalah berupa amalan yang jelek dan rezeki yang kotor (jelek). Termasuk dalam bentuk penghidupan yang sempit juga akan disempitkan kuburnya sampai tulang-tulang rusuknya bergeser berantakan. Al-Bazzar rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menafsirkan ‘penghidupan yang sempit’ itu dengan ‘azab kubur’. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah, 5: 239)Syekh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizhahullah (seorang ulama besar di Arab Saudi sekaligus ahli fikih dan ahli ushul) menjelaskan bahwa asas dari agama ini adalah I’tiqad (aqidah). Seandainya ada orang yang berpegang-teguh dengan hukum agama dalam cabang-cabang syari’at Islam ini, tetapi dia tidak berpegang-teguh dengan akidah kita (tauhid), maka hal itu tidak akan bermanfaat untuknya di hadapan Allah. Oleh sebab itulah, pertanyaan yang ditujukan kepada seorang hamba pada saat di alam kuburnya adalah berkaitan dengan akidah, “Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu?” (lihat Syarh Mutun Al-’Aqidah, hal. 5)Saudaraku yang dirahmati Allah Ta’ala, pengetahuan dan pemahaman tentang tauhid adalah kunci kebaikan seorang hamba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam urusan agama.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Tirmidzi juga membawakan hadis ini dalam bab yang berjudul ‘Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba, maka Allah pahamkan dia dalam agama’ (lihat penjelasan Syekh Abdul Muhsin al-’Abbad dalam Kutub wa Rasa’il ‘Abdil Muhsin, 2: 38)[Bersambung]Baca Juga:Biografi Imam Al-BaihaqiBiografi Asy Syaikh DR. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Dropship, Hukum Puasa Nisfu Sya Ban, Yahudi Musuh Islam, Ayat Tentang Taubat, Asal Usul Yahudi Dan NasraniTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi

Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 1)

PendahuluanBismillah. Wa bihi nasta’iinu.Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah adalah seorang ulama besar yang hidup pada abad ke-12 H. Beliau lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H. Melalui tulisan dan dakwahnya, beliau mengajak manusia untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni dengan berpegang kepada Al-Kitab dan As-Sunnah melalui jalan yang ditempuh oleh para sahabat radhiyallahu ’anhum.Di antara karya beliau yang menjadi pusat perhatian para ulama dan pencari ilmu dari berbagai penjuru bumi adalah Kitab At-Tauhid Alladzi Huwa Haqqullahi ‘Alal ‘Abiid. Kitab tersebut berisi penjelasan tentang tauhid yang merupakan hak Allah atas setiap hamba. Sebuah kitab yang mengupas satu demi satu perkara tauhid ibadah secara rinci dengan landasan dalil wahyu dan asar pendahulu.Sebuah kitab yang merangkum ayat-ayat dan hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang membeberkan perkara paling agung dan paling mendasar di dalam agama Islam, yaitu akidah tauhid. Di mana hal itu merupakan kandungan dari 2 kalimat syahadat. Syahadat laa ilaha illallah mengandung konsekuensi tidak boleh beribadah, kecuali kepada Allah. Sedangkan syahadat anna muhammadar rasulullah mengandung prinsip tidak boleh beribadah kepada Allah, kecuali dengan mengikuti tata cara atau jalan yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Di zaman kita sekarang ini, kita bisa jumpai sekian banyak warna dan corak yang dianggap mewakili ajaran Islam. Ada yang condong kepada pemahaman ini dan pemikiran itu. Ada yang fanatik kepada kelompok anu dan tokoh anu. Setiap golongan berbangga dengan apa yang ada pada diri mereka. Mereka tidak sadar, bahwa sesungguhnya hal itu (berpecah-belah) merupakan salah satu sifat orang-orang musyrik yang mengangkat sesembahan tandingan bagi Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَكُونُوا۟ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِینَمِنَ ٱلَّذِینَ فَرَّقُوا۟ دِینَهُمۡ وَكَانُوا۟ شِیَعࣰاۖ كُلُّ حِزۡبِۭ بِمَا لَدَیۡهِمۡ فَرِحُونَ“… Dan janganlah kalian menjadi termasuk golongan orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah-belah agamanya sehingga mereka pun bergolong-golongan, setiap golongan berbangga dengan apa-apa yang ada pada diri mereka.” (QS. Ar-Ruum: 31-32)Baca Juga: Biografi Asy Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani (1)Siapakah yang dimaksud dengan ‘orang-orang yang memecah-belah agamanya menjadi bergolong-golongan’? Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Yahudi dan Nasrani. Ada juga yang menafsirkan bahwa tercakup di dalamnya kaum ahli bid’ah yang ada di tengah umat ini. (lihat Ma’alim At-Tanzil, hal. 1007)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bagian ayat ‘janganlah kalian menjadi termasuk golongan orang-orang musyrik’ maksudnya adalah hendaklah kalian menjadi orang-orang yang bertauhid yang memurnikan ibadah hanya untuk-Nya. Dia tidak menghendaki dengan ibadahnya itu, kecuali berharap dan tertuju kepada Allah. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 6/316)Dan inilah yang senantiasa diserukan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam kitab dan risalah yang beliau susun. Beliau mengajak manusia untuk memurnikan ibadahnya kepada Allah semata serta meninggalkan segala bentuk sesembahan selain-Nya.Hal itu bisa kita lihat dengan gamblang dalam karya-karya beliau seperti Tsalatsah Al-Ushul (tiga landasan pokok), Al-Qawa’id Al-Arba’ (empat kaidah utama), Kitab At-Tauhid, dan Kasyfu Syubuhat (menyingkap kerancuan). Buku-buku itu ditulis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat memerlukan pencerahan dan keterangan yang lurus tentang hakikat tauhid, ibadah, dan kesyirikan. Perkara-perkara yang sangat urgen dan fundamental dalam agama Islam yang hanif ini.Misalnya, beliau mengatakan dalam risalah Tsalatsah Al-Ushul, “Perkara yang paling agung yang diperintahkan oleh Allah adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam beribadah. Adapun perkara terlarang yang paling besar yang dilarang oleh Allah adalah syirik, yaitu berdoa kepada selain-Nya bersama ibadah kepada-Nya.”Baca Juga: Biografi Syaikh Ibrahim bin Amir Ar RuhailyDalam risalahnya Al-Qawa’id Al-Arba’ beliau menjelaskan, “Apabila anda telah mengerti bahwa Allah menciptakan anda untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya ibadah tidaklah disebut sebagai ibadah, kecuali apabila dibarengi tauhid. Apabila syirik mencampuri suatu ibadah, maka ibadah itu menjadi rusak sebagaimana hadats yang menimpa pada thaharah.”Diakui atau tidak, kenyataan di tengah masyarakat menunjukkan bahwa banyak di antara kaum muslimin sendiri yang masih tidak mengerti tentang hakikat tauhid dan syirik, masih dangkal pemahamannya tentang ibadah dan syarat diterimanya ibadah, bahkan tidak paham betapa besar bahaya syirik terhadap ibadah dan apa saja yang bisa merusak ibadahnya. Apabila mereka diajak untuk memurnikan ibadahnya kepada Allah serta komitmen untuk selalu mengikuti tuntunan/ sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka justru marah dan menganggap dakwah tauhid sebagai perusak persatuan dan pemecah-belah umat. Wallahul musta’aan.Dari sinilah, umat Islam perlu untuk kembali merujuk kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Bagaimana jalan yang benar untuk selamat dan meraih kebahagiaan. Bagaimana mewujudkan ibadah dan merealisasikan tujuan hidupnya dengan benar. Sebagaimana yang dimaksud oleh firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Para ulama salaf telah menafsirkan bahwa ibadah yang dimaksud di sini yang paling pokok adalah tauhid. Sehingga setiap perintah beribadah kepada Allah yang disebutkan dalam Al-Qur’an, maka maknanya adalah perintah untuk bertauhid.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Semua yang disebutkan dalam Al-Qur’an yang berisi perintah untuk beribadah maknanya adalah perintah untuk bertauhid.” (Disebutkan oleh Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya Ma’alim At-Tanzil, hal. 20)Demikian pula, wajib bagi kaum muslimin untuk menyadari bahwa sebab utama keberuntungan dan jalan keselamatan di dunia dan di akhirat adalah dengan mewujudkan tauhid dan keimanan di dalam kehidupan. Bukankah Allah Ta’ala berfirman, وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3)Inilah kaidah agung yang senantiasa diwahyukan kepada para nabi. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu, ‘Apabila kamu berbuat syirik, pasti akan lenyap seluruh amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.’” (QS. Az-Zumar: 65)Demikianlah metode Al-Qur’an Al-Karim dalam menyeru manusia untuk kembali ke jalan tauhid. Dengan menggandengkan targhib (motivasi) dengan tarhib/ancaman dan peringatan. Yang karena itulah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah di dalam Kitab Tauhid-nya juga membuat bab khusus yang menjelaskan keutamaan tauhid dan dosa-dosa yang terhapus karenanya, di samping beliau juga membawakan bab tentang rasa takut terjerumus dalam kesyirikan. Terangkum di dalamnya antara khouf (rasa takut) dan roja’ (harapan) dalam beribadah kepada Allah.Di dalam risalah Ba’dhu Fawa’id Surah Al-Fatihah, beliau juga mengungkapkan kepada kita bahwa ada 3 pilar ibadah hati yang tersimpan di dalam surat yang agung ini, yaitu surat al-Fatihah. Ketiga pilar ibadah itu adalah takut, harap, dan cinta. Tidaklah benar ibadah kepada Allah tanpa berpadunya ketiga pilar ibadah ini. Di dalam risalah ini (begitu juga dalam karya beliau yang lain) beliau juga menekankan bahwa memalingkan ibadah kepada selain Allah adalah kesyirikan. Beliau juga berkata, “Sesungguhnya Allah tidak rida dipersekutukan bersama-Nya dalam beribadah kepada-Nya siapa pun itu, entah itu malaikat yang dekat dengan Allah ataupun seorang nabi utusan.”Baca Juga: Biografi Imam At TirmidziTiga Landasan UtamaSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berupaya menyajikan ilmu ini semudah mungkin bagi masyarakat. Oleh sebab itu, beliau merangkum berbagai keutamaan dan kewajiban dalam kalimat-kalimat yang ringkas dan sarat akan makna. Misalnya, di bagian awal risalah Tsalatsah Al-Ushul beliau menyebutkan ada 4 kewajiban kita, yaitu ilmu, amal, dakwah, dan sabar.Beliau juga meringkas bahwa hakikat ilmu yang paling wajib dipelajari itu mencakup mengenal Allah, mengenal nabi-Nya, dan mengenal agama Islam dengan berlandaskan dalil-dalil. Inilah 3 landasan utama yang menjadi materi pertanyaan bagi setiap insan ketika dia telah masuk ke alam kubur. Siapa Rabbmu? Siapa nabimu? Dan apa agamamu?Disebutkan dalam hadis riwayat At-Thayalisi dan yang lainnya, bahwa orang yang beriman apabila ditanya oleh malaikat, “Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu?” Dia pun menjawab, “Rabbku Allah, agamaku Islam, dan nabiku Muhammad shallallahu’alaihi wasallam.” Adapun orang kafir ketika ditanya oleh malaikat, “Siapa Rabbmu?” Dia menjawab, “Hah, hah, aku tidak tahu.” Ketika ditanya, “Apa agamamu?” Dia menjawab, “Hah, hah, aku tidak tahu.” Ketika ditanyakan kepadanya, “Apa yang kamu katakan tentang lelaki ini yang telah diutus kepada kalian?” Maka, dia tidak bisa menyebutkan namanya. Lalu, dikatakan kepadanya, “Muhammad!” tetapi dia malah mengatakan, “Hah, hah. Aku tidak tahu.” (Hadis ini disahihkan Al-Albani dan dinyatakan hasan oleh Muqbil Al-Wadi’i, lihat Al-Qabru ‘Adzabuhu wa Na’imuhu, hal. 15-19)Orang yang bisa menjawab pertanyaan kubur, maka kuburnya akan menjadi salah satu taman di antara taman-taman surga. Sedangkan orang yang tidak bisa menjawab pertanyaan kubur, maka kuburnya akan menjadi jurang di antara jurang-jurang neraka. Suatu ketika, ‘Aisyah radhiyallahu ’anha bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai azab kubur. Beliau menjawab, “Ya, azab kubur itu benar adanya.” ‘Aisyah pun mengatakan, “Tidaklah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setelah itu, melainkan beliau selalu berdoa dalam setiap kali salat untuk berlindung kepada Allah dari azab kubur.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam hadis lain dikisahkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila seorang beriman telah didudukkan di dalam kuburnya, dia pun didatangi oleh malaikat. Kemudian dia mengucapkan syahadat laa ilaha illallah wa anna Muhammadar rasulullah. Itulah maksud dari firman Allah,یُثَبِّتُ ٱللَّهُ ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ بِٱلۡقَوۡلِ ٱلثَّابِتِ   ‘Allah akan teguhkan orang-orang beriman dengan ucapan yang kokoh.’ (QS. Ibrahim : 27)” (HR. Bukhari dan Muslim)Orang yang bisa menjawab pertanyaan kubur adalah orang beriman ahli tauhid, sedangkan orang kafir dan munafik tidak akan bisa menjawab dan akan diazab dengan azab yang sangat keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Adapun orang munafik dan orang kafir, dikatakan kepadanya, ‘Bagaimana pendapatmu tentang lelaki ini (Muhammad)?’ Dia menjawab, ‘Aku tidak tahu, aku hanya mengatakan apa-apa yang dikatakan oleh orang.’ Lalu dikatakan kepadanya, ‘Kamu tidak mau tahu dan tidak mau mengikuti (kebenaran). Kemudian dia dipukul dengan palu dari besi sekali pukulan. Lantas dia pun menjerit (kesakitan) yang jeritannya itu bisa didengar siapa yang dekat dengannya selain jin dan manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala telah menjelaskan, فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَایَ فَلَا یَضِلُّ وَلَا یَشۡقَىٰوَمَنۡ أَعۡرَضَ عَن ذِكۡرِی فَإِنَّ لَهُۥ مَعِیشَةࣰ ضَنكࣰا وَنَحۡشُرُهُۥ یَوۡمَ ٱلۡقِیَـٰمَةِ أَعۡمَىٰقَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرۡتَنِیۤ أَعۡمَىٰ وَقَدۡ كُنتُ بَصِیرࣰاقَالَ كَذَ ٰ⁠لِكَ أَتَتۡكَ ءَایَـٰتُنَا فَنَسِیتَهَاۖ وَكَذَ ٰ⁠لِكَ ٱلۡیَوۡمَ تُنسَىٰ“Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya penghidupan yang sempit dan kelak pada hari kiamat kami akan mengumpulkan dia dalam keadaan buta. Dia berkata, ‘Wahai Rabbku mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta padahal dahulu aku bisa melihat?’ Allah menjawab, ‘Demikianlah yang pantas kamu peroleh. Dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami tetapi kamu justru melupakannya. Maka, pada hari ini kamu juga dilupakan.’” (QS. Thaha: 123-126)Orang yang berpaling dari peringatan Allah dan petunjuk-Nya, maka dia akan mengalami kesempitan hidup di dunia dan di akhirat. Hatinya tidak bisa merasa tenang. Dadanya terasa sempit. Meskipun secara lahiriah dia tampak menikmati berbagai kemewahan dan kelezatan. Akan tetapi, hatinya terus saja dilanda keraguan, kegalauan, dan kesusahan. Termasuk makna penghidupan yang sempit adalah berupa amalan yang jelek dan rezeki yang kotor (jelek). Termasuk dalam bentuk penghidupan yang sempit juga akan disempitkan kuburnya sampai tulang-tulang rusuknya bergeser berantakan. Al-Bazzar rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menafsirkan ‘penghidupan yang sempit’ itu dengan ‘azab kubur’. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah, 5: 239)Syekh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizhahullah (seorang ulama besar di Arab Saudi sekaligus ahli fikih dan ahli ushul) menjelaskan bahwa asas dari agama ini adalah I’tiqad (aqidah). Seandainya ada orang yang berpegang-teguh dengan hukum agama dalam cabang-cabang syari’at Islam ini, tetapi dia tidak berpegang-teguh dengan akidah kita (tauhid), maka hal itu tidak akan bermanfaat untuknya di hadapan Allah. Oleh sebab itulah, pertanyaan yang ditujukan kepada seorang hamba pada saat di alam kuburnya adalah berkaitan dengan akidah, “Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu?” (lihat Syarh Mutun Al-’Aqidah, hal. 5)Saudaraku yang dirahmati Allah Ta’ala, pengetahuan dan pemahaman tentang tauhid adalah kunci kebaikan seorang hamba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam urusan agama.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Tirmidzi juga membawakan hadis ini dalam bab yang berjudul ‘Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba, maka Allah pahamkan dia dalam agama’ (lihat penjelasan Syekh Abdul Muhsin al-’Abbad dalam Kutub wa Rasa’il ‘Abdil Muhsin, 2: 38)[Bersambung]Baca Juga:Biografi Imam Al-BaihaqiBiografi Asy Syaikh DR. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Dropship, Hukum Puasa Nisfu Sya Ban, Yahudi Musuh Islam, Ayat Tentang Taubat, Asal Usul Yahudi Dan NasraniTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi
PendahuluanBismillah. Wa bihi nasta’iinu.Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah adalah seorang ulama besar yang hidup pada abad ke-12 H. Beliau lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H. Melalui tulisan dan dakwahnya, beliau mengajak manusia untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni dengan berpegang kepada Al-Kitab dan As-Sunnah melalui jalan yang ditempuh oleh para sahabat radhiyallahu ’anhum.Di antara karya beliau yang menjadi pusat perhatian para ulama dan pencari ilmu dari berbagai penjuru bumi adalah Kitab At-Tauhid Alladzi Huwa Haqqullahi ‘Alal ‘Abiid. Kitab tersebut berisi penjelasan tentang tauhid yang merupakan hak Allah atas setiap hamba. Sebuah kitab yang mengupas satu demi satu perkara tauhid ibadah secara rinci dengan landasan dalil wahyu dan asar pendahulu.Sebuah kitab yang merangkum ayat-ayat dan hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang membeberkan perkara paling agung dan paling mendasar di dalam agama Islam, yaitu akidah tauhid. Di mana hal itu merupakan kandungan dari 2 kalimat syahadat. Syahadat laa ilaha illallah mengandung konsekuensi tidak boleh beribadah, kecuali kepada Allah. Sedangkan syahadat anna muhammadar rasulullah mengandung prinsip tidak boleh beribadah kepada Allah, kecuali dengan mengikuti tata cara atau jalan yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Di zaman kita sekarang ini, kita bisa jumpai sekian banyak warna dan corak yang dianggap mewakili ajaran Islam. Ada yang condong kepada pemahaman ini dan pemikiran itu. Ada yang fanatik kepada kelompok anu dan tokoh anu. Setiap golongan berbangga dengan apa yang ada pada diri mereka. Mereka tidak sadar, bahwa sesungguhnya hal itu (berpecah-belah) merupakan salah satu sifat orang-orang musyrik yang mengangkat sesembahan tandingan bagi Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَكُونُوا۟ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِینَمِنَ ٱلَّذِینَ فَرَّقُوا۟ دِینَهُمۡ وَكَانُوا۟ شِیَعࣰاۖ كُلُّ حِزۡبِۭ بِمَا لَدَیۡهِمۡ فَرِحُونَ“… Dan janganlah kalian menjadi termasuk golongan orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah-belah agamanya sehingga mereka pun bergolong-golongan, setiap golongan berbangga dengan apa-apa yang ada pada diri mereka.” (QS. Ar-Ruum: 31-32)Baca Juga: Biografi Asy Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani (1)Siapakah yang dimaksud dengan ‘orang-orang yang memecah-belah agamanya menjadi bergolong-golongan’? Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Yahudi dan Nasrani. Ada juga yang menafsirkan bahwa tercakup di dalamnya kaum ahli bid’ah yang ada di tengah umat ini. (lihat Ma’alim At-Tanzil, hal. 1007)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bagian ayat ‘janganlah kalian menjadi termasuk golongan orang-orang musyrik’ maksudnya adalah hendaklah kalian menjadi orang-orang yang bertauhid yang memurnikan ibadah hanya untuk-Nya. Dia tidak menghendaki dengan ibadahnya itu, kecuali berharap dan tertuju kepada Allah. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 6/316)Dan inilah yang senantiasa diserukan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam kitab dan risalah yang beliau susun. Beliau mengajak manusia untuk memurnikan ibadahnya kepada Allah semata serta meninggalkan segala bentuk sesembahan selain-Nya.Hal itu bisa kita lihat dengan gamblang dalam karya-karya beliau seperti Tsalatsah Al-Ushul (tiga landasan pokok), Al-Qawa’id Al-Arba’ (empat kaidah utama), Kitab At-Tauhid, dan Kasyfu Syubuhat (menyingkap kerancuan). Buku-buku itu ditulis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat memerlukan pencerahan dan keterangan yang lurus tentang hakikat tauhid, ibadah, dan kesyirikan. Perkara-perkara yang sangat urgen dan fundamental dalam agama Islam yang hanif ini.Misalnya, beliau mengatakan dalam risalah Tsalatsah Al-Ushul, “Perkara yang paling agung yang diperintahkan oleh Allah adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam beribadah. Adapun perkara terlarang yang paling besar yang dilarang oleh Allah adalah syirik, yaitu berdoa kepada selain-Nya bersama ibadah kepada-Nya.”Baca Juga: Biografi Syaikh Ibrahim bin Amir Ar RuhailyDalam risalahnya Al-Qawa’id Al-Arba’ beliau menjelaskan, “Apabila anda telah mengerti bahwa Allah menciptakan anda untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya ibadah tidaklah disebut sebagai ibadah, kecuali apabila dibarengi tauhid. Apabila syirik mencampuri suatu ibadah, maka ibadah itu menjadi rusak sebagaimana hadats yang menimpa pada thaharah.”Diakui atau tidak, kenyataan di tengah masyarakat menunjukkan bahwa banyak di antara kaum muslimin sendiri yang masih tidak mengerti tentang hakikat tauhid dan syirik, masih dangkal pemahamannya tentang ibadah dan syarat diterimanya ibadah, bahkan tidak paham betapa besar bahaya syirik terhadap ibadah dan apa saja yang bisa merusak ibadahnya. Apabila mereka diajak untuk memurnikan ibadahnya kepada Allah serta komitmen untuk selalu mengikuti tuntunan/ sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka justru marah dan menganggap dakwah tauhid sebagai perusak persatuan dan pemecah-belah umat. Wallahul musta’aan.Dari sinilah, umat Islam perlu untuk kembali merujuk kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Bagaimana jalan yang benar untuk selamat dan meraih kebahagiaan. Bagaimana mewujudkan ibadah dan merealisasikan tujuan hidupnya dengan benar. Sebagaimana yang dimaksud oleh firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Para ulama salaf telah menafsirkan bahwa ibadah yang dimaksud di sini yang paling pokok adalah tauhid. Sehingga setiap perintah beribadah kepada Allah yang disebutkan dalam Al-Qur’an, maka maknanya adalah perintah untuk bertauhid.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Semua yang disebutkan dalam Al-Qur’an yang berisi perintah untuk beribadah maknanya adalah perintah untuk bertauhid.” (Disebutkan oleh Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya Ma’alim At-Tanzil, hal. 20)Demikian pula, wajib bagi kaum muslimin untuk menyadari bahwa sebab utama keberuntungan dan jalan keselamatan di dunia dan di akhirat adalah dengan mewujudkan tauhid dan keimanan di dalam kehidupan. Bukankah Allah Ta’ala berfirman, وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3)Inilah kaidah agung yang senantiasa diwahyukan kepada para nabi. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu, ‘Apabila kamu berbuat syirik, pasti akan lenyap seluruh amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.’” (QS. Az-Zumar: 65)Demikianlah metode Al-Qur’an Al-Karim dalam menyeru manusia untuk kembali ke jalan tauhid. Dengan menggandengkan targhib (motivasi) dengan tarhib/ancaman dan peringatan. Yang karena itulah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah di dalam Kitab Tauhid-nya juga membuat bab khusus yang menjelaskan keutamaan tauhid dan dosa-dosa yang terhapus karenanya, di samping beliau juga membawakan bab tentang rasa takut terjerumus dalam kesyirikan. Terangkum di dalamnya antara khouf (rasa takut) dan roja’ (harapan) dalam beribadah kepada Allah.Di dalam risalah Ba’dhu Fawa’id Surah Al-Fatihah, beliau juga mengungkapkan kepada kita bahwa ada 3 pilar ibadah hati yang tersimpan di dalam surat yang agung ini, yaitu surat al-Fatihah. Ketiga pilar ibadah itu adalah takut, harap, dan cinta. Tidaklah benar ibadah kepada Allah tanpa berpadunya ketiga pilar ibadah ini. Di dalam risalah ini (begitu juga dalam karya beliau yang lain) beliau juga menekankan bahwa memalingkan ibadah kepada selain Allah adalah kesyirikan. Beliau juga berkata, “Sesungguhnya Allah tidak rida dipersekutukan bersama-Nya dalam beribadah kepada-Nya siapa pun itu, entah itu malaikat yang dekat dengan Allah ataupun seorang nabi utusan.”Baca Juga: Biografi Imam At TirmidziTiga Landasan UtamaSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berupaya menyajikan ilmu ini semudah mungkin bagi masyarakat. Oleh sebab itu, beliau merangkum berbagai keutamaan dan kewajiban dalam kalimat-kalimat yang ringkas dan sarat akan makna. Misalnya, di bagian awal risalah Tsalatsah Al-Ushul beliau menyebutkan ada 4 kewajiban kita, yaitu ilmu, amal, dakwah, dan sabar.Beliau juga meringkas bahwa hakikat ilmu yang paling wajib dipelajari itu mencakup mengenal Allah, mengenal nabi-Nya, dan mengenal agama Islam dengan berlandaskan dalil-dalil. Inilah 3 landasan utama yang menjadi materi pertanyaan bagi setiap insan ketika dia telah masuk ke alam kubur. Siapa Rabbmu? Siapa nabimu? Dan apa agamamu?Disebutkan dalam hadis riwayat At-Thayalisi dan yang lainnya, bahwa orang yang beriman apabila ditanya oleh malaikat, “Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu?” Dia pun menjawab, “Rabbku Allah, agamaku Islam, dan nabiku Muhammad shallallahu’alaihi wasallam.” Adapun orang kafir ketika ditanya oleh malaikat, “Siapa Rabbmu?” Dia menjawab, “Hah, hah, aku tidak tahu.” Ketika ditanya, “Apa agamamu?” Dia menjawab, “Hah, hah, aku tidak tahu.” Ketika ditanyakan kepadanya, “Apa yang kamu katakan tentang lelaki ini yang telah diutus kepada kalian?” Maka, dia tidak bisa menyebutkan namanya. Lalu, dikatakan kepadanya, “Muhammad!” tetapi dia malah mengatakan, “Hah, hah. Aku tidak tahu.” (Hadis ini disahihkan Al-Albani dan dinyatakan hasan oleh Muqbil Al-Wadi’i, lihat Al-Qabru ‘Adzabuhu wa Na’imuhu, hal. 15-19)Orang yang bisa menjawab pertanyaan kubur, maka kuburnya akan menjadi salah satu taman di antara taman-taman surga. Sedangkan orang yang tidak bisa menjawab pertanyaan kubur, maka kuburnya akan menjadi jurang di antara jurang-jurang neraka. Suatu ketika, ‘Aisyah radhiyallahu ’anha bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai azab kubur. Beliau menjawab, “Ya, azab kubur itu benar adanya.” ‘Aisyah pun mengatakan, “Tidaklah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setelah itu, melainkan beliau selalu berdoa dalam setiap kali salat untuk berlindung kepada Allah dari azab kubur.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam hadis lain dikisahkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila seorang beriman telah didudukkan di dalam kuburnya, dia pun didatangi oleh malaikat. Kemudian dia mengucapkan syahadat laa ilaha illallah wa anna Muhammadar rasulullah. Itulah maksud dari firman Allah,یُثَبِّتُ ٱللَّهُ ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ بِٱلۡقَوۡلِ ٱلثَّابِتِ   ‘Allah akan teguhkan orang-orang beriman dengan ucapan yang kokoh.’ (QS. Ibrahim : 27)” (HR. Bukhari dan Muslim)Orang yang bisa menjawab pertanyaan kubur adalah orang beriman ahli tauhid, sedangkan orang kafir dan munafik tidak akan bisa menjawab dan akan diazab dengan azab yang sangat keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Adapun orang munafik dan orang kafir, dikatakan kepadanya, ‘Bagaimana pendapatmu tentang lelaki ini (Muhammad)?’ Dia menjawab, ‘Aku tidak tahu, aku hanya mengatakan apa-apa yang dikatakan oleh orang.’ Lalu dikatakan kepadanya, ‘Kamu tidak mau tahu dan tidak mau mengikuti (kebenaran). Kemudian dia dipukul dengan palu dari besi sekali pukulan. Lantas dia pun menjerit (kesakitan) yang jeritannya itu bisa didengar siapa yang dekat dengannya selain jin dan manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala telah menjelaskan, فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَایَ فَلَا یَضِلُّ وَلَا یَشۡقَىٰوَمَنۡ أَعۡرَضَ عَن ذِكۡرِی فَإِنَّ لَهُۥ مَعِیشَةࣰ ضَنكࣰا وَنَحۡشُرُهُۥ یَوۡمَ ٱلۡقِیَـٰمَةِ أَعۡمَىٰقَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرۡتَنِیۤ أَعۡمَىٰ وَقَدۡ كُنتُ بَصِیرࣰاقَالَ كَذَ ٰ⁠لِكَ أَتَتۡكَ ءَایَـٰتُنَا فَنَسِیتَهَاۖ وَكَذَ ٰ⁠لِكَ ٱلۡیَوۡمَ تُنسَىٰ“Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya penghidupan yang sempit dan kelak pada hari kiamat kami akan mengumpulkan dia dalam keadaan buta. Dia berkata, ‘Wahai Rabbku mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta padahal dahulu aku bisa melihat?’ Allah menjawab, ‘Demikianlah yang pantas kamu peroleh. Dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami tetapi kamu justru melupakannya. Maka, pada hari ini kamu juga dilupakan.’” (QS. Thaha: 123-126)Orang yang berpaling dari peringatan Allah dan petunjuk-Nya, maka dia akan mengalami kesempitan hidup di dunia dan di akhirat. Hatinya tidak bisa merasa tenang. Dadanya terasa sempit. Meskipun secara lahiriah dia tampak menikmati berbagai kemewahan dan kelezatan. Akan tetapi, hatinya terus saja dilanda keraguan, kegalauan, dan kesusahan. Termasuk makna penghidupan yang sempit adalah berupa amalan yang jelek dan rezeki yang kotor (jelek). Termasuk dalam bentuk penghidupan yang sempit juga akan disempitkan kuburnya sampai tulang-tulang rusuknya bergeser berantakan. Al-Bazzar rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menafsirkan ‘penghidupan yang sempit’ itu dengan ‘azab kubur’. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah, 5: 239)Syekh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizhahullah (seorang ulama besar di Arab Saudi sekaligus ahli fikih dan ahli ushul) menjelaskan bahwa asas dari agama ini adalah I’tiqad (aqidah). Seandainya ada orang yang berpegang-teguh dengan hukum agama dalam cabang-cabang syari’at Islam ini, tetapi dia tidak berpegang-teguh dengan akidah kita (tauhid), maka hal itu tidak akan bermanfaat untuknya di hadapan Allah. Oleh sebab itulah, pertanyaan yang ditujukan kepada seorang hamba pada saat di alam kuburnya adalah berkaitan dengan akidah, “Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu?” (lihat Syarh Mutun Al-’Aqidah, hal. 5)Saudaraku yang dirahmati Allah Ta’ala, pengetahuan dan pemahaman tentang tauhid adalah kunci kebaikan seorang hamba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam urusan agama.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Tirmidzi juga membawakan hadis ini dalam bab yang berjudul ‘Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba, maka Allah pahamkan dia dalam agama’ (lihat penjelasan Syekh Abdul Muhsin al-’Abbad dalam Kutub wa Rasa’il ‘Abdil Muhsin, 2: 38)[Bersambung]Baca Juga:Biografi Imam Al-BaihaqiBiografi Asy Syaikh DR. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Dropship, Hukum Puasa Nisfu Sya Ban, Yahudi Musuh Islam, Ayat Tentang Taubat, Asal Usul Yahudi Dan NasraniTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi


PendahuluanBismillah. Wa bihi nasta’iinu.Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah adalah seorang ulama besar yang hidup pada abad ke-12 H. Beliau lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H. Melalui tulisan dan dakwahnya, beliau mengajak manusia untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni dengan berpegang kepada Al-Kitab dan As-Sunnah melalui jalan yang ditempuh oleh para sahabat radhiyallahu ’anhum.Di antara karya beliau yang menjadi pusat perhatian para ulama dan pencari ilmu dari berbagai penjuru bumi adalah Kitab At-Tauhid Alladzi Huwa Haqqullahi ‘Alal ‘Abiid. Kitab tersebut berisi penjelasan tentang tauhid yang merupakan hak Allah atas setiap hamba. Sebuah kitab yang mengupas satu demi satu perkara tauhid ibadah secara rinci dengan landasan dalil wahyu dan asar pendahulu.Sebuah kitab yang merangkum ayat-ayat dan hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang membeberkan perkara paling agung dan paling mendasar di dalam agama Islam, yaitu akidah tauhid. Di mana hal itu merupakan kandungan dari 2 kalimat syahadat. Syahadat laa ilaha illallah mengandung konsekuensi tidak boleh beribadah, kecuali kepada Allah. Sedangkan syahadat anna muhammadar rasulullah mengandung prinsip tidak boleh beribadah kepada Allah, kecuali dengan mengikuti tata cara atau jalan yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Di zaman kita sekarang ini, kita bisa jumpai sekian banyak warna dan corak yang dianggap mewakili ajaran Islam. Ada yang condong kepada pemahaman ini dan pemikiran itu. Ada yang fanatik kepada kelompok anu dan tokoh anu. Setiap golongan berbangga dengan apa yang ada pada diri mereka. Mereka tidak sadar, bahwa sesungguhnya hal itu (berpecah-belah) merupakan salah satu sifat orang-orang musyrik yang mengangkat sesembahan tandingan bagi Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَكُونُوا۟ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِینَمِنَ ٱلَّذِینَ فَرَّقُوا۟ دِینَهُمۡ وَكَانُوا۟ شِیَعࣰاۖ كُلُّ حِزۡبِۭ بِمَا لَدَیۡهِمۡ فَرِحُونَ“… Dan janganlah kalian menjadi termasuk golongan orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah-belah agamanya sehingga mereka pun bergolong-golongan, setiap golongan berbangga dengan apa-apa yang ada pada diri mereka.” (QS. Ar-Ruum: 31-32)Baca Juga: Biografi Asy Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani (1)Siapakah yang dimaksud dengan ‘orang-orang yang memecah-belah agamanya menjadi bergolong-golongan’? Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Yahudi dan Nasrani. Ada juga yang menafsirkan bahwa tercakup di dalamnya kaum ahli bid’ah yang ada di tengah umat ini. (lihat Ma’alim At-Tanzil, hal. 1007)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bagian ayat ‘janganlah kalian menjadi termasuk golongan orang-orang musyrik’ maksudnya adalah hendaklah kalian menjadi orang-orang yang bertauhid yang memurnikan ibadah hanya untuk-Nya. Dia tidak menghendaki dengan ibadahnya itu, kecuali berharap dan tertuju kepada Allah. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 6/316)Dan inilah yang senantiasa diserukan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam kitab dan risalah yang beliau susun. Beliau mengajak manusia untuk memurnikan ibadahnya kepada Allah semata serta meninggalkan segala bentuk sesembahan selain-Nya.Hal itu bisa kita lihat dengan gamblang dalam karya-karya beliau seperti Tsalatsah Al-Ushul (tiga landasan pokok), Al-Qawa’id Al-Arba’ (empat kaidah utama), Kitab At-Tauhid, dan Kasyfu Syubuhat (menyingkap kerancuan). Buku-buku itu ditulis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat memerlukan pencerahan dan keterangan yang lurus tentang hakikat tauhid, ibadah, dan kesyirikan. Perkara-perkara yang sangat urgen dan fundamental dalam agama Islam yang hanif ini.Misalnya, beliau mengatakan dalam risalah Tsalatsah Al-Ushul, “Perkara yang paling agung yang diperintahkan oleh Allah adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam beribadah. Adapun perkara terlarang yang paling besar yang dilarang oleh Allah adalah syirik, yaitu berdoa kepada selain-Nya bersama ibadah kepada-Nya.”Baca Juga: Biografi Syaikh Ibrahim bin Amir Ar RuhailyDalam risalahnya Al-Qawa’id Al-Arba’ beliau menjelaskan, “Apabila anda telah mengerti bahwa Allah menciptakan anda untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya ibadah tidaklah disebut sebagai ibadah, kecuali apabila dibarengi tauhid. Apabila syirik mencampuri suatu ibadah, maka ibadah itu menjadi rusak sebagaimana hadats yang menimpa pada thaharah.”Diakui atau tidak, kenyataan di tengah masyarakat menunjukkan bahwa banyak di antara kaum muslimin sendiri yang masih tidak mengerti tentang hakikat tauhid dan syirik, masih dangkal pemahamannya tentang ibadah dan syarat diterimanya ibadah, bahkan tidak paham betapa besar bahaya syirik terhadap ibadah dan apa saja yang bisa merusak ibadahnya. Apabila mereka diajak untuk memurnikan ibadahnya kepada Allah serta komitmen untuk selalu mengikuti tuntunan/ sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka justru marah dan menganggap dakwah tauhid sebagai perusak persatuan dan pemecah-belah umat. Wallahul musta’aan.Dari sinilah, umat Islam perlu untuk kembali merujuk kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Bagaimana jalan yang benar untuk selamat dan meraih kebahagiaan. Bagaimana mewujudkan ibadah dan merealisasikan tujuan hidupnya dengan benar. Sebagaimana yang dimaksud oleh firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Para ulama salaf telah menafsirkan bahwa ibadah yang dimaksud di sini yang paling pokok adalah tauhid. Sehingga setiap perintah beribadah kepada Allah yang disebutkan dalam Al-Qur’an, maka maknanya adalah perintah untuk bertauhid.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Semua yang disebutkan dalam Al-Qur’an yang berisi perintah untuk beribadah maknanya adalah perintah untuk bertauhid.” (Disebutkan oleh Al-Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya Ma’alim At-Tanzil, hal. 20)Demikian pula, wajib bagi kaum muslimin untuk menyadari bahwa sebab utama keberuntungan dan jalan keselamatan di dunia dan di akhirat adalah dengan mewujudkan tauhid dan keimanan di dalam kehidupan. Bukankah Allah Ta’ala berfirman, وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3)Inilah kaidah agung yang senantiasa diwahyukan kepada para nabi. Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu, ‘Apabila kamu berbuat syirik, pasti akan lenyap seluruh amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.’” (QS. Az-Zumar: 65)Demikianlah metode Al-Qur’an Al-Karim dalam menyeru manusia untuk kembali ke jalan tauhid. Dengan menggandengkan targhib (motivasi) dengan tarhib/ancaman dan peringatan. Yang karena itulah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah di dalam Kitab Tauhid-nya juga membuat bab khusus yang menjelaskan keutamaan tauhid dan dosa-dosa yang terhapus karenanya, di samping beliau juga membawakan bab tentang rasa takut terjerumus dalam kesyirikan. Terangkum di dalamnya antara khouf (rasa takut) dan roja’ (harapan) dalam beribadah kepada Allah.Di dalam risalah Ba’dhu Fawa’id Surah Al-Fatihah, beliau juga mengungkapkan kepada kita bahwa ada 3 pilar ibadah hati yang tersimpan di dalam surat yang agung ini, yaitu surat al-Fatihah. Ketiga pilar ibadah itu adalah takut, harap, dan cinta. Tidaklah benar ibadah kepada Allah tanpa berpadunya ketiga pilar ibadah ini. Di dalam risalah ini (begitu juga dalam karya beliau yang lain) beliau juga menekankan bahwa memalingkan ibadah kepada selain Allah adalah kesyirikan. Beliau juga berkata, “Sesungguhnya Allah tidak rida dipersekutukan bersama-Nya dalam beribadah kepada-Nya siapa pun itu, entah itu malaikat yang dekat dengan Allah ataupun seorang nabi utusan.”Baca Juga: Biografi Imam At TirmidziTiga Landasan UtamaSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berupaya menyajikan ilmu ini semudah mungkin bagi masyarakat. Oleh sebab itu, beliau merangkum berbagai keutamaan dan kewajiban dalam kalimat-kalimat yang ringkas dan sarat akan makna. Misalnya, di bagian awal risalah Tsalatsah Al-Ushul beliau menyebutkan ada 4 kewajiban kita, yaitu ilmu, amal, dakwah, dan sabar.Beliau juga meringkas bahwa hakikat ilmu yang paling wajib dipelajari itu mencakup mengenal Allah, mengenal nabi-Nya, dan mengenal agama Islam dengan berlandaskan dalil-dalil. Inilah 3 landasan utama yang menjadi materi pertanyaan bagi setiap insan ketika dia telah masuk ke alam kubur. Siapa Rabbmu? Siapa nabimu? Dan apa agamamu?Disebutkan dalam hadis riwayat At-Thayalisi dan yang lainnya, bahwa orang yang beriman apabila ditanya oleh malaikat, “Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu?” Dia pun menjawab, “Rabbku Allah, agamaku Islam, dan nabiku Muhammad shallallahu’alaihi wasallam.” Adapun orang kafir ketika ditanya oleh malaikat, “Siapa Rabbmu?” Dia menjawab, “Hah, hah, aku tidak tahu.” Ketika ditanya, “Apa agamamu?” Dia menjawab, “Hah, hah, aku tidak tahu.” Ketika ditanyakan kepadanya, “Apa yang kamu katakan tentang lelaki ini yang telah diutus kepada kalian?” Maka, dia tidak bisa menyebutkan namanya. Lalu, dikatakan kepadanya, “Muhammad!” tetapi dia malah mengatakan, “Hah, hah. Aku tidak tahu.” (Hadis ini disahihkan Al-Albani dan dinyatakan hasan oleh Muqbil Al-Wadi’i, lihat Al-Qabru ‘Adzabuhu wa Na’imuhu, hal. 15-19)Orang yang bisa menjawab pertanyaan kubur, maka kuburnya akan menjadi salah satu taman di antara taman-taman surga. Sedangkan orang yang tidak bisa menjawab pertanyaan kubur, maka kuburnya akan menjadi jurang di antara jurang-jurang neraka. Suatu ketika, ‘Aisyah radhiyallahu ’anha bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai azab kubur. Beliau menjawab, “Ya, azab kubur itu benar adanya.” ‘Aisyah pun mengatakan, “Tidaklah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setelah itu, melainkan beliau selalu berdoa dalam setiap kali salat untuk berlindung kepada Allah dari azab kubur.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam hadis lain dikisahkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila seorang beriman telah didudukkan di dalam kuburnya, dia pun didatangi oleh malaikat. Kemudian dia mengucapkan syahadat laa ilaha illallah wa anna Muhammadar rasulullah. Itulah maksud dari firman Allah,یُثَبِّتُ ٱللَّهُ ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ بِٱلۡقَوۡلِ ٱلثَّابِتِ   ‘Allah akan teguhkan orang-orang beriman dengan ucapan yang kokoh.’ (QS. Ibrahim : 27)” (HR. Bukhari dan Muslim)Orang yang bisa menjawab pertanyaan kubur adalah orang beriman ahli tauhid, sedangkan orang kafir dan munafik tidak akan bisa menjawab dan akan diazab dengan azab yang sangat keras. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Adapun orang munafik dan orang kafir, dikatakan kepadanya, ‘Bagaimana pendapatmu tentang lelaki ini (Muhammad)?’ Dia menjawab, ‘Aku tidak tahu, aku hanya mengatakan apa-apa yang dikatakan oleh orang.’ Lalu dikatakan kepadanya, ‘Kamu tidak mau tahu dan tidak mau mengikuti (kebenaran). Kemudian dia dipukul dengan palu dari besi sekali pukulan. Lantas dia pun menjerit (kesakitan) yang jeritannya itu bisa didengar siapa yang dekat dengannya selain jin dan manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala telah menjelaskan, فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَایَ فَلَا یَضِلُّ وَلَا یَشۡقَىٰوَمَنۡ أَعۡرَضَ عَن ذِكۡرِی فَإِنَّ لَهُۥ مَعِیشَةࣰ ضَنكࣰا وَنَحۡشُرُهُۥ یَوۡمَ ٱلۡقِیَـٰمَةِ أَعۡمَىٰقَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرۡتَنِیۤ أَعۡمَىٰ وَقَدۡ كُنتُ بَصِیرࣰاقَالَ كَذَ ٰ⁠لِكَ أَتَتۡكَ ءَایَـٰتُنَا فَنَسِیتَهَاۖ وَكَذَ ٰ⁠لِكَ ٱلۡیَوۡمَ تُنسَىٰ“Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya penghidupan yang sempit dan kelak pada hari kiamat kami akan mengumpulkan dia dalam keadaan buta. Dia berkata, ‘Wahai Rabbku mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta padahal dahulu aku bisa melihat?’ Allah menjawab, ‘Demikianlah yang pantas kamu peroleh. Dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami tetapi kamu justru melupakannya. Maka, pada hari ini kamu juga dilupakan.’” (QS. Thaha: 123-126)Orang yang berpaling dari peringatan Allah dan petunjuk-Nya, maka dia akan mengalami kesempitan hidup di dunia dan di akhirat. Hatinya tidak bisa merasa tenang. Dadanya terasa sempit. Meskipun secara lahiriah dia tampak menikmati berbagai kemewahan dan kelezatan. Akan tetapi, hatinya terus saja dilanda keraguan, kegalauan, dan kesusahan. Termasuk makna penghidupan yang sempit adalah berupa amalan yang jelek dan rezeki yang kotor (jelek). Termasuk dalam bentuk penghidupan yang sempit juga akan disempitkan kuburnya sampai tulang-tulang rusuknya bergeser berantakan. Al-Bazzar rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menafsirkan ‘penghidupan yang sempit’ itu dengan ‘azab kubur’. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah, 5: 239)Syekh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizhahullah (seorang ulama besar di Arab Saudi sekaligus ahli fikih dan ahli ushul) menjelaskan bahwa asas dari agama ini adalah I’tiqad (aqidah). Seandainya ada orang yang berpegang-teguh dengan hukum agama dalam cabang-cabang syari’at Islam ini, tetapi dia tidak berpegang-teguh dengan akidah kita (tauhid), maka hal itu tidak akan bermanfaat untuknya di hadapan Allah. Oleh sebab itulah, pertanyaan yang ditujukan kepada seorang hamba pada saat di alam kuburnya adalah berkaitan dengan akidah, “Siapa Rabbmu? Apa agamamu? Siapa nabimu?” (lihat Syarh Mutun Al-’Aqidah, hal. 5)Saudaraku yang dirahmati Allah Ta’ala, pengetahuan dan pemahaman tentang tauhid adalah kunci kebaikan seorang hamba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam urusan agama.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Tirmidzi juga membawakan hadis ini dalam bab yang berjudul ‘Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba, maka Allah pahamkan dia dalam agama’ (lihat penjelasan Syekh Abdul Muhsin al-’Abbad dalam Kutub wa Rasa’il ‘Abdil Muhsin, 2: 38)[Bersambung]Baca Juga:Biografi Imam Al-BaihaqiBiografi Asy Syaikh DR. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Dropship, Hukum Puasa Nisfu Sya Ban, Yahudi Musuh Islam, Ayat Tentang Taubat, Asal Usul Yahudi Dan NasraniTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi

Sebab Penting Doa Terkabul – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Sebab Penting Doa Terkabul – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Seseorang berdoa secara rahasia, sehingga tidak seorang pun yang melihatnya atau mendengarnya. Hal ini lebih layak dilakukan ketika berdoa, karena doa yang tersembunyi sangat menunjukkan keikhlasan doanya, yang merupakan syarat yang sangat penting dikabulkannya doa dan diterimanya semua amalan. Para ulama juga mengatakan bahwa jika seseorang dikaruniai kemampuan untuk berdoa itu adalah nikmat yang Allah Ta’ālā anugerahkan kepadanya. Jadi, wahai hamba Allah, jika Anda dapati dalam diri Anda ada kemauan yang kuat dan semangat dalam berdoa, maka ketahuilah bahwa ada sesuatu di balik itu dan bahwa doa itu pasti dikabulkan. Para ulama berkata bahwa hendaknya dia sembunyikan doanya, agar tidak ada orang yang hasad dengan kenikmatan yang ada padanya ini. Doa bukan sekadar seseorang mengangkat tangannya, lalu mengucapkan permintaannya sedangkan hatinya lalai dan tidak serius, sebagaimana itu keadaan kebanyakan kita di banyak kesempatan. Namun, doa adalah ketika seseorang mengangkat tangannya dengan menghadirkan hatinya, penuh kekhusyukan, dan mengemis kepada Tuhannya agar doanya dikabulkan. Jika doanya terwujud, maka itulah yang diharapkan. Namun jika tidak, hendaknya dia pahami bahwa Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Mahabijaksana, yang menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang tepat. Bisa jadi, yang lebih baik untuk seorang hamba adalah dengan dikabulkan doanya. Bisa jadi juga, yang lebih baik untuknya adalah ditundanya permintaannya. “Boleh jadi kalian tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagi kalian, dan boleh jadi kalian menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagi kalian.” (QS. Al-Baqarah: 216) ================================================================================ وَيَدْعُو خُفْيَةً بِحَيْثُ لَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُهُ أَحَدٌ هَذَا الْأَوْلَى فِي الدُّعَاءِ لِأَنَّ الدُّعَاءَ خُفْيَةً أَدَلُّ عَلَى إِخْلَاصِ الدُّعَاءِ وَهُوَ شَرْطٌ مُهِمٌّ جِدًّا فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَفِي قَبُولِ كُلِّ عَمَلٍ قَالَ الْعُلَمَاءُ أَيْضًا وَلِأَنَّ الدُّعَاءَ إِذَا فُتِحَ عَلَى الْإِنْسَانِ فَهِيَ نِعْمَةٌ فَتَحَهَا اللهُ تَعَلَى عَلَيْهِ وَإِذَا رَأَيْتَ يَا عَبْدَ اللهِ مِنْ نَفْسِكَ رَغْبَةً فِي الدُّعَاءِ وَحِرْصًا عَلَيْهِ فَاعْلَمْ أَنَّ وَرَاءَ هَذَا الْأَمْرِ شَيْءٌ وَأَنَّ الْإِجَابَةَ حَاصِلَةٌ وَلَا بُدَّ قَالُوا: فَيُخْفِي دُعَاءَهُ حَتَّى لَا يُحْسَدَ عَلَى هَذِهِ النِّعْمَةِ وَلَيْسَ الدُّعَاءُ بِأَنْ يَرْفَعَ الْإِنْسَانُ كَفَّيهِ وَيَقُولُ كَلِمَاتٍ بِلِسَانِهِ وَقَلْبُهُ غَافِلٌ لَاهِنٌ كَمَا هُوَ حَالُنَا فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَحْيَانِ وَلَكِنَّ الدُّعَاءَ إِذَا رَفَعَ كَفَّيهِ أَنْ يُحْضِرَ قَلْبَهُ وَيَتَضَرَّعَ وَيُلِحَّ عَلَى رَبِّهِ فِي إِجَابَةِ دَعْوَتِهِ فَإِنْ حَصَلَ مَقْصُودُهُ فَذَاكَ وَإِلَّا… فَلْيَعْلَمْ أَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى حَكِيمٌ يَضَعُ كُلَّ شَيْءٍ فِي مَوضِعِهِ الْمُنَاسِبِ لَهُ فَقَدْ يَكُونُ مِنَ الْخَيْرِ لِلْعَبْدِ أَنْ تُسْتَجَابَ دَعْوَتُهُ وَقَدْ يَكُونُ مِنَ الْخَيْرِ أَنْ تُؤَجَّلَ دَعْوَتُهُ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ شَرٌّۭ لَّكُمْ  

Sebab Penting Doa Terkabul – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Sebab Penting Doa Terkabul – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Seseorang berdoa secara rahasia, sehingga tidak seorang pun yang melihatnya atau mendengarnya. Hal ini lebih layak dilakukan ketika berdoa, karena doa yang tersembunyi sangat menunjukkan keikhlasan doanya, yang merupakan syarat yang sangat penting dikabulkannya doa dan diterimanya semua amalan. Para ulama juga mengatakan bahwa jika seseorang dikaruniai kemampuan untuk berdoa itu adalah nikmat yang Allah Ta’ālā anugerahkan kepadanya. Jadi, wahai hamba Allah, jika Anda dapati dalam diri Anda ada kemauan yang kuat dan semangat dalam berdoa, maka ketahuilah bahwa ada sesuatu di balik itu dan bahwa doa itu pasti dikabulkan. Para ulama berkata bahwa hendaknya dia sembunyikan doanya, agar tidak ada orang yang hasad dengan kenikmatan yang ada padanya ini. Doa bukan sekadar seseorang mengangkat tangannya, lalu mengucapkan permintaannya sedangkan hatinya lalai dan tidak serius, sebagaimana itu keadaan kebanyakan kita di banyak kesempatan. Namun, doa adalah ketika seseorang mengangkat tangannya dengan menghadirkan hatinya, penuh kekhusyukan, dan mengemis kepada Tuhannya agar doanya dikabulkan. Jika doanya terwujud, maka itulah yang diharapkan. Namun jika tidak, hendaknya dia pahami bahwa Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Mahabijaksana, yang menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang tepat. Bisa jadi, yang lebih baik untuk seorang hamba adalah dengan dikabulkan doanya. Bisa jadi juga, yang lebih baik untuknya adalah ditundanya permintaannya. “Boleh jadi kalian tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagi kalian, dan boleh jadi kalian menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagi kalian.” (QS. Al-Baqarah: 216) ================================================================================ وَيَدْعُو خُفْيَةً بِحَيْثُ لَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُهُ أَحَدٌ هَذَا الْأَوْلَى فِي الدُّعَاءِ لِأَنَّ الدُّعَاءَ خُفْيَةً أَدَلُّ عَلَى إِخْلَاصِ الدُّعَاءِ وَهُوَ شَرْطٌ مُهِمٌّ جِدًّا فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَفِي قَبُولِ كُلِّ عَمَلٍ قَالَ الْعُلَمَاءُ أَيْضًا وَلِأَنَّ الدُّعَاءَ إِذَا فُتِحَ عَلَى الْإِنْسَانِ فَهِيَ نِعْمَةٌ فَتَحَهَا اللهُ تَعَلَى عَلَيْهِ وَإِذَا رَأَيْتَ يَا عَبْدَ اللهِ مِنْ نَفْسِكَ رَغْبَةً فِي الدُّعَاءِ وَحِرْصًا عَلَيْهِ فَاعْلَمْ أَنَّ وَرَاءَ هَذَا الْأَمْرِ شَيْءٌ وَأَنَّ الْإِجَابَةَ حَاصِلَةٌ وَلَا بُدَّ قَالُوا: فَيُخْفِي دُعَاءَهُ حَتَّى لَا يُحْسَدَ عَلَى هَذِهِ النِّعْمَةِ وَلَيْسَ الدُّعَاءُ بِأَنْ يَرْفَعَ الْإِنْسَانُ كَفَّيهِ وَيَقُولُ كَلِمَاتٍ بِلِسَانِهِ وَقَلْبُهُ غَافِلٌ لَاهِنٌ كَمَا هُوَ حَالُنَا فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَحْيَانِ وَلَكِنَّ الدُّعَاءَ إِذَا رَفَعَ كَفَّيهِ أَنْ يُحْضِرَ قَلْبَهُ وَيَتَضَرَّعَ وَيُلِحَّ عَلَى رَبِّهِ فِي إِجَابَةِ دَعْوَتِهِ فَإِنْ حَصَلَ مَقْصُودُهُ فَذَاكَ وَإِلَّا… فَلْيَعْلَمْ أَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى حَكِيمٌ يَضَعُ كُلَّ شَيْءٍ فِي مَوضِعِهِ الْمُنَاسِبِ لَهُ فَقَدْ يَكُونُ مِنَ الْخَيْرِ لِلْعَبْدِ أَنْ تُسْتَجَابَ دَعْوَتُهُ وَقَدْ يَكُونُ مِنَ الْخَيْرِ أَنْ تُؤَجَّلَ دَعْوَتُهُ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ شَرٌّۭ لَّكُمْ  
Sebab Penting Doa Terkabul – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Seseorang berdoa secara rahasia, sehingga tidak seorang pun yang melihatnya atau mendengarnya. Hal ini lebih layak dilakukan ketika berdoa, karena doa yang tersembunyi sangat menunjukkan keikhlasan doanya, yang merupakan syarat yang sangat penting dikabulkannya doa dan diterimanya semua amalan. Para ulama juga mengatakan bahwa jika seseorang dikaruniai kemampuan untuk berdoa itu adalah nikmat yang Allah Ta’ālā anugerahkan kepadanya. Jadi, wahai hamba Allah, jika Anda dapati dalam diri Anda ada kemauan yang kuat dan semangat dalam berdoa, maka ketahuilah bahwa ada sesuatu di balik itu dan bahwa doa itu pasti dikabulkan. Para ulama berkata bahwa hendaknya dia sembunyikan doanya, agar tidak ada orang yang hasad dengan kenikmatan yang ada padanya ini. Doa bukan sekadar seseorang mengangkat tangannya, lalu mengucapkan permintaannya sedangkan hatinya lalai dan tidak serius, sebagaimana itu keadaan kebanyakan kita di banyak kesempatan. Namun, doa adalah ketika seseorang mengangkat tangannya dengan menghadirkan hatinya, penuh kekhusyukan, dan mengemis kepada Tuhannya agar doanya dikabulkan. Jika doanya terwujud, maka itulah yang diharapkan. Namun jika tidak, hendaknya dia pahami bahwa Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Mahabijaksana, yang menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang tepat. Bisa jadi, yang lebih baik untuk seorang hamba adalah dengan dikabulkan doanya. Bisa jadi juga, yang lebih baik untuknya adalah ditundanya permintaannya. “Boleh jadi kalian tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagi kalian, dan boleh jadi kalian menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagi kalian.” (QS. Al-Baqarah: 216) ================================================================================ وَيَدْعُو خُفْيَةً بِحَيْثُ لَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُهُ أَحَدٌ هَذَا الْأَوْلَى فِي الدُّعَاءِ لِأَنَّ الدُّعَاءَ خُفْيَةً أَدَلُّ عَلَى إِخْلَاصِ الدُّعَاءِ وَهُوَ شَرْطٌ مُهِمٌّ جِدًّا فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَفِي قَبُولِ كُلِّ عَمَلٍ قَالَ الْعُلَمَاءُ أَيْضًا وَلِأَنَّ الدُّعَاءَ إِذَا فُتِحَ عَلَى الْإِنْسَانِ فَهِيَ نِعْمَةٌ فَتَحَهَا اللهُ تَعَلَى عَلَيْهِ وَإِذَا رَأَيْتَ يَا عَبْدَ اللهِ مِنْ نَفْسِكَ رَغْبَةً فِي الدُّعَاءِ وَحِرْصًا عَلَيْهِ فَاعْلَمْ أَنَّ وَرَاءَ هَذَا الْأَمْرِ شَيْءٌ وَأَنَّ الْإِجَابَةَ حَاصِلَةٌ وَلَا بُدَّ قَالُوا: فَيُخْفِي دُعَاءَهُ حَتَّى لَا يُحْسَدَ عَلَى هَذِهِ النِّعْمَةِ وَلَيْسَ الدُّعَاءُ بِأَنْ يَرْفَعَ الْإِنْسَانُ كَفَّيهِ وَيَقُولُ كَلِمَاتٍ بِلِسَانِهِ وَقَلْبُهُ غَافِلٌ لَاهِنٌ كَمَا هُوَ حَالُنَا فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَحْيَانِ وَلَكِنَّ الدُّعَاءَ إِذَا رَفَعَ كَفَّيهِ أَنْ يُحْضِرَ قَلْبَهُ وَيَتَضَرَّعَ وَيُلِحَّ عَلَى رَبِّهِ فِي إِجَابَةِ دَعْوَتِهِ فَإِنْ حَصَلَ مَقْصُودُهُ فَذَاكَ وَإِلَّا… فَلْيَعْلَمْ أَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى حَكِيمٌ يَضَعُ كُلَّ شَيْءٍ فِي مَوضِعِهِ الْمُنَاسِبِ لَهُ فَقَدْ يَكُونُ مِنَ الْخَيْرِ لِلْعَبْدِ أَنْ تُسْتَجَابَ دَعْوَتُهُ وَقَدْ يَكُونُ مِنَ الْخَيْرِ أَنْ تُؤَجَّلَ دَعْوَتُهُ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ شَرٌّۭ لَّكُمْ  


Sebab Penting Doa Terkabul – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Seseorang berdoa secara rahasia, sehingga tidak seorang pun yang melihatnya atau mendengarnya. Hal ini lebih layak dilakukan ketika berdoa, karena doa yang tersembunyi sangat menunjukkan keikhlasan doanya, yang merupakan syarat yang sangat penting dikabulkannya doa dan diterimanya semua amalan. Para ulama juga mengatakan bahwa jika seseorang dikaruniai kemampuan untuk berdoa itu adalah nikmat yang Allah Ta’ālā anugerahkan kepadanya. Jadi, wahai hamba Allah, jika Anda dapati dalam diri Anda ada kemauan yang kuat dan semangat dalam berdoa, maka ketahuilah bahwa ada sesuatu di balik itu dan bahwa doa itu pasti dikabulkan. Para ulama berkata bahwa hendaknya dia sembunyikan doanya, agar tidak ada orang yang hasad dengan kenikmatan yang ada padanya ini. Doa bukan sekadar seseorang mengangkat tangannya, lalu mengucapkan permintaannya sedangkan hatinya lalai dan tidak serius, sebagaimana itu keadaan kebanyakan kita di banyak kesempatan. Namun, doa adalah ketika seseorang mengangkat tangannya dengan menghadirkan hatinya, penuh kekhusyukan, dan mengemis kepada Tuhannya agar doanya dikabulkan. Jika doanya terwujud, maka itulah yang diharapkan. Namun jika tidak, hendaknya dia pahami bahwa Allah Subẖānahu wa Ta’ālā Mahabijaksana, yang menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang tepat. Bisa jadi, yang lebih baik untuk seorang hamba adalah dengan dikabulkan doanya. Bisa jadi juga, yang lebih baik untuknya adalah ditundanya permintaannya. “Boleh jadi kalian tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagi kalian, dan boleh jadi kalian menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagi kalian.” (QS. Al-Baqarah: 216) ================================================================================ وَيَدْعُو خُفْيَةً بِحَيْثُ لَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُهُ أَحَدٌ هَذَا الْأَوْلَى فِي الدُّعَاءِ لِأَنَّ الدُّعَاءَ خُفْيَةً أَدَلُّ عَلَى إِخْلَاصِ الدُّعَاءِ وَهُوَ شَرْطٌ مُهِمٌّ جِدًّا فِي إِجَابَةِ الدُّعَاءِ وَفِي قَبُولِ كُلِّ عَمَلٍ قَالَ الْعُلَمَاءُ أَيْضًا وَلِأَنَّ الدُّعَاءَ إِذَا فُتِحَ عَلَى الْإِنْسَانِ فَهِيَ نِعْمَةٌ فَتَحَهَا اللهُ تَعَلَى عَلَيْهِ وَإِذَا رَأَيْتَ يَا عَبْدَ اللهِ مِنْ نَفْسِكَ رَغْبَةً فِي الدُّعَاءِ وَحِرْصًا عَلَيْهِ فَاعْلَمْ أَنَّ وَرَاءَ هَذَا الْأَمْرِ شَيْءٌ وَأَنَّ الْإِجَابَةَ حَاصِلَةٌ وَلَا بُدَّ قَالُوا: فَيُخْفِي دُعَاءَهُ حَتَّى لَا يُحْسَدَ عَلَى هَذِهِ النِّعْمَةِ وَلَيْسَ الدُّعَاءُ بِأَنْ يَرْفَعَ الْإِنْسَانُ كَفَّيهِ وَيَقُولُ كَلِمَاتٍ بِلِسَانِهِ وَقَلْبُهُ غَافِلٌ لَاهِنٌ كَمَا هُوَ حَالُنَا فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَحْيَانِ وَلَكِنَّ الدُّعَاءَ إِذَا رَفَعَ كَفَّيهِ أَنْ يُحْضِرَ قَلْبَهُ وَيَتَضَرَّعَ وَيُلِحَّ عَلَى رَبِّهِ فِي إِجَابَةِ دَعْوَتِهِ فَإِنْ حَصَلَ مَقْصُودُهُ فَذَاكَ وَإِلَّا… فَلْيَعْلَمْ أَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى حَكِيمٌ يَضَعُ كُلَّ شَيْءٍ فِي مَوضِعِهِ الْمُنَاسِبِ لَهُ فَقَدْ يَكُونُ مِنَ الْخَيْرِ لِلْعَبْدِ أَنْ تُسْتَجَابَ دَعْوَتُهُ وَقَدْ يَكُونُ مِنَ الْخَيْرِ أَنْ تُؤَجَّلَ دَعْوَتُهُ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ شَرٌّۭ لَّكُمْ  

Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 1)Kecintaan kepada ilmu dan ulamaSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah juga mengajarkan kepada kita penghormatan dan kecintaan kepada para ulama terdahulu. Oleh sebab itu, beliau menukil perkataan para ulama semisal Imam Syafi’i, Imam Bukhari, Imam Baghawi, Imam Ibnu Katsir, dan yang lainnya. Beliau juga mendoakan kebaikan dan rahmat untuk mereka. Selain itu, beliau selalu berupaya mengikatkan pemahaman kita dengan dalil Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Hal ini menunjukkan kepada kita semangat beliau yang sangat besar dalam memahamkan kaum muslimin terhadap agama mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dari sudut yang lain, kita juga bisa melihat bahwa upaya Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah untuk menegakkan dakwah tauhid ini dan menyebarkannya merupakan aplikasi dari prinsip dan kaidah yang selalu dipegang erat oleh para ulama. Kaidah tersebut adalah bahwa ilmu merupakan pondasi bagi segala bentuk ucapan dan amal perbuatan. Bahkan, untuk mewujudkan iman dan amal saleh serta tauhid yang lurus itu pun harus berdasarkan ilmu yang sahih. Karena itulah, beliau pun menukil perkataan Imam Bukhari rahimahullah, ‘Bab: Ilmu sebelum Ucapan dan Amalan’.Dalam kitab Miftah Daris Sa’adah, Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan, “Iman itu memiliki dua pilar. Yang pertama adalah mengenali ajaran yang dibawa oleh Rasul dan mengilmuinya. Yang kedua adalah membenarkan ajaran itu dalam bentuk ucapan dan amalan. Pembenaran tanpa landasan ilmu dan pemahaman adalah mustahil. Karena pembenaran merupakan cabang dan konsekuensi dari keberadaan sesuatu yang diyakini kebenarannya. Kalau begitu, maka kedudukan ilmu dalam keimanan seperti peranan ruh di dalam jasad.” (lihat kitab ‘Ibadatul ‘Umri karya Syekh Abdurrahman As-Sanad hafizhahullah, hal. 10)Kecintaan kepada ilmu agama dan pengagungan kepada ilmu Islam adalah pedoman yang harus selalu ditanamkan. Tidak mungkin bisa mewujudkan ibadah dan keislaman dengan benar, kecuali orang yang mengerti apa hakikat ibadah dan Islam secara benar pula. Oleh sebab itu, di dalam risalah Tsalatsatul Ushul beliau memberikan penjelasan tentang Islam, bahwa Islam itu adalah kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari syirik dan pelakunya.Oleh sebab itu, di dalam kitab Al-Qawa’id Al-Arba’ beliau juga mengingatkan kepada kita bahwa sesungguhnya pengakuan tentang keesaan Allah dalam hal rububiyah-Nya, keyakinan bahwa Allah satu-satunya pencipta, pemberi rezeki dan pengatur alam, hal itu belum cukup dan belum bisa memasukkan pemiliknya ke dalam agama Islam. Tidakkah seorang masuk ke dalam Islam, kecuali dengan dua kalimat syahadat yang terkandung di dalamnya kewajiban mentauhidkan Allah dalam beribadah dan berlepas diri dari syirik dan kekafiran.Baca Juga: Karena itulah, di dalam Kitab Tauhid beliau membuat bab tentang dakwah/ seruan kepada syahadat laa ilaha illallah. Yang pada hakikatnya itu merupakan dakwah tauhid, dakwah yang diemban oleh para nabi dan rasul serta para penerus perjuangan mereka. Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ هَـٰذِهِۦ سَبِیلِیۤ أَدۡعُوۤا۟ إِلَى ٱللَّهِۚ عَلَىٰ بَصِیرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِیۖ“Katakanlah, ‘Inilah jalanku. Aku menyeru menuju Allah di atas bashirah (hujjah) yang nyata. Inilah jalanku dan orang-orang yang mengikutiku.’” (QS. Yusuf: 108)Di dalam Kitab Tauhid itu pula beliau membawakan hadis Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang mengisahkan diutusnya Mu’adz bin Jabal untuk berdakwah ke Yaman dan di dalamnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan kepadanya untuk menjadikan dakwah kepada dua kalimat syahadat atau dakwah tauhid sebagai materi pertama dan paling utama yang harus diajarkan kepada mereka.Pemurnian Ibadah kepada AllahDi dalam risalahnya Tsalatsatul Ushul beliau mengingatkan kepada kita bahwa sesungguhnya tauhid inilah perintah yang Allah Ta’ala berikan kepada seluruh manusia. Beliau pun membawakan firman Allah Ta’ala,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian, Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21)Perintah untuk menyembah (beribadah) di dalam ayat ini mencakup dua pemaknaan sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Jauzi rahimahullah. Pertama, bermakna mentauhidkan-Nya dan yang kedua bermakna taat kepada-Nya. Kedua penafsiran ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. (lihat Zaadul Masiir, hal. 48 karya Ibnul Jauzi)Ibnu Katsir rahimahullah menukil penafsiran Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma terhadap ayat,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian…” (QS. Al-Baqarah: 21)Beliau berkata, “Tauhidkanlah Rabb kalian; Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian.” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1: 195 karya Ibnu Katsir)Ayat ini berisi seruan dan panggilan kepada seluruh manusia untuk memurnikan ibadah kepada Allah. Karena hanya Allah yang menciptakan mereka. Maka, sudah seharusnya mereka menujukan ibadah kepada Allah semata. (lihat Syarh Mutun al-’Aqidah, hal. 214)Ayat di atas juga memberikan faidah kepada kita, bahwasanya ibadah merupakan kewajiban seluruh umat manusia. Semua orang wajib untuk tunduk beribadah (bertauhid) kepada Allah. Ibadah itu pun harus ditegakkan di atas dua asas: ikhlas kepada Allah dan sesuai dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. (lihat Ahkam minal Qur’an Al-Karim, hal. 106)Islam mengajak kepada pemurnian ibadah kepada Allah. Dan hal inilah yang ditentang keras oleh kaum musyrikin di sepanjang masa. Mereka menyombongkan diri bahkan menggelari da’i tauhid dengan julukan-julukan yang buruk. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَوَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ“Sesungguhnya mereka itu apabila diserukan kepada mereka laa ilaha illallah maka mereka menyombongkan dirinya, seraya mengatakan, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami hanya untuk mengikuti seorang penyair gila.” (QS. Ash-Shaffat: 35-36)Baca Juga: Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan, “Akidah tauhid ini merupakan asas agama. Semua perintah dan larangan, segala bentuk ibadah dan ketaatan, semuanya harus dilandasi dengan aqidah tauhid. Tauhid inilah yang menjadi kandungan dari syahadat laa ilaha illallah wa anna Muhammadar rasulullah. Dua kalimat syahadat yang merupakan rukun Islam yang pertama. Maka, tidaklah sah suatu amal atau ibadah apapun, tidaklah ada orang yang bisa selamat dari neraka dan bisa masuk surga, kecuali apabila dia mewujudkan tauhid ini dan meluruskan akidahnya.” (lihat Ia’nat Al-Mustafid bi Syarh Kitab at-Tauhid [1/17])Akidah merupakan asas di dalam agama. Ia merupakan kandungan dari syahadat ‘laa ilaha illallah wa anna Muhammadar rasulullah’. Akidah merupakan kandungan dari rukun Islam yang pertama. Oleh sebab itu, wajib memperhatikannya dan mengenalinya dengan baik. Wajib pula mengetahui hal-hal yang bisa merusaknya. Dengan begitu, maka seorang insan akan berada di atas ilmu yang nyata dan di atas akidah yang benar. Karena apabila agamanya tegak di atas pondasi yang benar niscaya agama dan amalnya akan menjadi benar dan diterima di sisi Allah. (lihat keterangan Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah dalam At-Ta’liqat ‘ala Ath-Thahawiyah, hal. 23)Karena pentingnya akidah tauhid inilah, Allah Ta’ala utus para rasul untuk menyeru manusia agar beribadah kepada Allah dan menjauhi thaghut. Setiap rasul berkata, یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤ“Wahai kaumku, sembahlah Allah saja. Tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 59).Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selama 10 tahun di Mekah pun mengokohkan tauhid, mendakwahkannya, memerangi syirik, dan memperingatkan umat darinya. Setelah itu, sepanjang hayatnya beliau berusaha meneguhkan dan mengokohkan akidah tauhid dan menerangkan hukum-hukum syari’at. Ini menunjukkan pentingnya memperhatikan dan memprioritaskan perkara akidah dalam belajar, mengajar, beramal, dan berdakwah. (lihat Ushul Ad-Da’wah As-Salafiyah, hal. 42)Kalimat iman yaitu laa ilaha illallah mengandung sikap berlepas diri dari segala bentuk sesembahan selain Allah dan menetapkan bahwa ibadah ditujukan kepada Allah semata. Allah berfirman,فَمَن یَكۡفُرۡ بِٱلطَّـٰغُوتِ وَیُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَاۗ“Maka barangsiapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah, sesungguhnya dia telah berpegang teguh dengan buhul tali yang paling kuat dan tidak akan terputus…” (QS. Al-Baqarah: 256).Yang dimaksud dengan ‘urwatul wustqa’ (buhul tali yang paling kuat) adalah kalimat laa ilaha illallah, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama tafsir. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 1: 684)Allah berfirman,أَلَمۡ تَرَ كَیۡفَ ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلࣰا كَلِمَةࣰ طَیِّبَةࣰ كَشَجَرَةࣲ طَیِّبَةٍ أَصۡلُهَا ثَابِتࣱ وَفَرۡعُهَا فِی ٱلسَّمَاۤءِتُؤۡتِیۤ أُكُلَهَا كُلَّ حِینِۭ بِإِذۡنِ رَبِّهَاۗ وَیَضۡرِبُ ٱللَّهُ ٱلۡأَمۡثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَذَكَّرُونَ“Tidakkah kamu melihat bagaimana Allah memberikan suatu perumpamaan tentang suatu kalimat yang baik seperti sebuah pohon yang baik, yang pokoknya kokoh dan cabang-cabangnya menjulang di langit. Ia memberikan buah-buahnya pada setiap muslim dengan izin Rabbnya. Dan Allah memberikan perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, mudah-mudahan mereka mau mengambil pelajaran.” (QS. Ibrahim: 24-25)Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan bahwa yang dimaksud ‘kalimat yang baik’ di sini adalah kalimat laa ilaaha illallah. Beliau juga menjelaskan bahwa perumpamaan ‘pohon yang baik’ itu maksudnya adalah pohon kurma. Ibnu Abbas menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah sebuah pohon di surga. (lihat Tafsir Al-Baghawi, hal. 685)Ibnu Abbas juga menafsirkan bahwa yang dimaksud ‘kalimat yang baik’ adalah syahadat laa ilaha illallah. Adapun yang dimaksud ‘pohon yang baik’ di sini adalah gambaran seorang mukmin. Yang pokoknya kokoh tertanam di dalam hati, yaitu kalimat laa ilaha illallah, dan cabangnya menjulang tinggi di langit maksudnya amal-amalnya terangkat ke langit. Ayat ini memberikan perumpamaan tentang keadaan seorang mukmin yang ucapannya baik dan amalannya juga baik. Perumpamaan seorang mukmin seperti pohon kurma. Senantiasa muncul darinya amal saleh pada setiap waktu dan musim, di kala pagi maupun sore. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, 4: 491)Demikianlah perumpaan tentang keberadaan seorang mukmin. Ia laksana sebatang pohon yang bagus. Akarnya tertancap kuat di dalam bumi berupa ilmu dan keyakinan. Adapun cabang-cabangnya berupa ucapan-ucapan yang baik, amal-amal saleh, akhlak mulia, dan adab-adab yang indah, semuanya menjulang tinggi di langit. Amal-amal dan ucapan-ucapan yang baik pun terangkat pahalanya ke langit ke hadapan Allah yang itu semuanya merupakan buah dari pohon keimanan. Dengan itu semua, maka seorang mukmin bisa mendatangkan manfaat bagi dirinya sendiri dan juga bagi orang-orang lain di sekitarnya. (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 425)Maka, sungguh aneh apabila ada sebagian orang yang mengaku sebagai da’i-da’i Islam yang menyeru kepada persatuan dan persaudaraan, tetapi justru menyingkirkan dakwah tauhid dan peringatan dari bahaya syirik. Mereka ingin menyatukan umat tanpa menegakkan pondasi Islam, yaitu tauhid. Mereka ingin merajut persaudaraan tanpa menanamkan akar keimanan yaitu tauhid. Sungguh aneh bin ajaib! Betapa banyak orang yang mengaku muslim di masa kini tetapi menujukan ibadahnya kepada selain Allah. Mereka berdoa kepada Hasan dan Husain. Mereka meminta kepada sesembahan selain Allah. Apakah bisa dipersatukan orang yang hatinya menghamba kepada Allah semata dengan orang-orang yang hatinya tercerai-berai oleh beraneka ragam bentuk sesembahan?!Baca Juga: Hal ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa masih banyak di antara umat Islam ini yang tidak memahami makna kalimat tauhid. Mereka mengucapkan laa ilaha illallah dalam keadaan tidak memahami maknanya dengan benar. Sehingga mereka pun terjerumus dalam berbagai bentuk praktek dan keyakinan syirik yang meruntuhkan iman dan ketaatan.Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Bagaimana bisa tersembunyi makna tauhid ini dari orang-orang yang beribadah kepada kuburan dan makam-makam keramat, sementara mereka itu menyandarkan dirinya sebagai bagian dari umat Islam?! Bahkan, bisa jadi di antara mereka juga ada yang tergolong ahli ilmu agama dan fuqaha’/ahli fikih. Akan tetapi, sebenarnya hal ini merupakan buah (akibat) dari keteledoran dan tidak adanya perhatian yang serius terhadap perkara yang agung ini. Padahal inilah yang menjadi asas agama dan jalan keselamatan.” (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin ‘ala Qurrati ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 29)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “.. Beribadah kepada Allah dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya, inilah makna tauhid. Adapun beribadah kepada Allah tanpa meninggalkan ibadah kepada selain-Nya, ini bukanlah tauhid. Orang-orang musyrik beribadah kepada Allah, akan tetapi mereka juga beribadah kepada selain-Nya sehingga dengan sebab itulah mereka tergolong sebagai orang musyrik. Maka, bukanlah yang terpenting itu adalah seorang beribadah kepada Allah, itu saja. Akan tetapi, yang terpenting ialah beribadah kepada Allah dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Kalau tidak seperti itu, maka dia tidak dikatakan sebagai hamba yang beribadah kepada Allah. Bahkan ia juga tidak menjadi seorang muwahhid/ahli tauhid. Orang yang melakukan salat, puasa, dan haji, tetapi dia tidak meninggalkan ibadah kepada selain Allah maka dia bukanlah muslim…” (lihat I’anatul Mustafid, Jilid 1 hal. 38-39)Baca Juga: [Bersambung]***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Ghibah Adalah, Islam Berkata, Azab Orang Sombong, Lebaran Hari JumatTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69

Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 1)Kecintaan kepada ilmu dan ulamaSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah juga mengajarkan kepada kita penghormatan dan kecintaan kepada para ulama terdahulu. Oleh sebab itu, beliau menukil perkataan para ulama semisal Imam Syafi’i, Imam Bukhari, Imam Baghawi, Imam Ibnu Katsir, dan yang lainnya. Beliau juga mendoakan kebaikan dan rahmat untuk mereka. Selain itu, beliau selalu berupaya mengikatkan pemahaman kita dengan dalil Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Hal ini menunjukkan kepada kita semangat beliau yang sangat besar dalam memahamkan kaum muslimin terhadap agama mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dari sudut yang lain, kita juga bisa melihat bahwa upaya Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah untuk menegakkan dakwah tauhid ini dan menyebarkannya merupakan aplikasi dari prinsip dan kaidah yang selalu dipegang erat oleh para ulama. Kaidah tersebut adalah bahwa ilmu merupakan pondasi bagi segala bentuk ucapan dan amal perbuatan. Bahkan, untuk mewujudkan iman dan amal saleh serta tauhid yang lurus itu pun harus berdasarkan ilmu yang sahih. Karena itulah, beliau pun menukil perkataan Imam Bukhari rahimahullah, ‘Bab: Ilmu sebelum Ucapan dan Amalan’.Dalam kitab Miftah Daris Sa’adah, Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan, “Iman itu memiliki dua pilar. Yang pertama adalah mengenali ajaran yang dibawa oleh Rasul dan mengilmuinya. Yang kedua adalah membenarkan ajaran itu dalam bentuk ucapan dan amalan. Pembenaran tanpa landasan ilmu dan pemahaman adalah mustahil. Karena pembenaran merupakan cabang dan konsekuensi dari keberadaan sesuatu yang diyakini kebenarannya. Kalau begitu, maka kedudukan ilmu dalam keimanan seperti peranan ruh di dalam jasad.” (lihat kitab ‘Ibadatul ‘Umri karya Syekh Abdurrahman As-Sanad hafizhahullah, hal. 10)Kecintaan kepada ilmu agama dan pengagungan kepada ilmu Islam adalah pedoman yang harus selalu ditanamkan. Tidak mungkin bisa mewujudkan ibadah dan keislaman dengan benar, kecuali orang yang mengerti apa hakikat ibadah dan Islam secara benar pula. Oleh sebab itu, di dalam risalah Tsalatsatul Ushul beliau memberikan penjelasan tentang Islam, bahwa Islam itu adalah kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari syirik dan pelakunya.Oleh sebab itu, di dalam kitab Al-Qawa’id Al-Arba’ beliau juga mengingatkan kepada kita bahwa sesungguhnya pengakuan tentang keesaan Allah dalam hal rububiyah-Nya, keyakinan bahwa Allah satu-satunya pencipta, pemberi rezeki dan pengatur alam, hal itu belum cukup dan belum bisa memasukkan pemiliknya ke dalam agama Islam. Tidakkah seorang masuk ke dalam Islam, kecuali dengan dua kalimat syahadat yang terkandung di dalamnya kewajiban mentauhidkan Allah dalam beribadah dan berlepas diri dari syirik dan kekafiran.Baca Juga: Karena itulah, di dalam Kitab Tauhid beliau membuat bab tentang dakwah/ seruan kepada syahadat laa ilaha illallah. Yang pada hakikatnya itu merupakan dakwah tauhid, dakwah yang diemban oleh para nabi dan rasul serta para penerus perjuangan mereka. Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ هَـٰذِهِۦ سَبِیلِیۤ أَدۡعُوۤا۟ إِلَى ٱللَّهِۚ عَلَىٰ بَصِیرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِیۖ“Katakanlah, ‘Inilah jalanku. Aku menyeru menuju Allah di atas bashirah (hujjah) yang nyata. Inilah jalanku dan orang-orang yang mengikutiku.’” (QS. Yusuf: 108)Di dalam Kitab Tauhid itu pula beliau membawakan hadis Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang mengisahkan diutusnya Mu’adz bin Jabal untuk berdakwah ke Yaman dan di dalamnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan kepadanya untuk menjadikan dakwah kepada dua kalimat syahadat atau dakwah tauhid sebagai materi pertama dan paling utama yang harus diajarkan kepada mereka.Pemurnian Ibadah kepada AllahDi dalam risalahnya Tsalatsatul Ushul beliau mengingatkan kepada kita bahwa sesungguhnya tauhid inilah perintah yang Allah Ta’ala berikan kepada seluruh manusia. Beliau pun membawakan firman Allah Ta’ala,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian, Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21)Perintah untuk menyembah (beribadah) di dalam ayat ini mencakup dua pemaknaan sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Jauzi rahimahullah. Pertama, bermakna mentauhidkan-Nya dan yang kedua bermakna taat kepada-Nya. Kedua penafsiran ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. (lihat Zaadul Masiir, hal. 48 karya Ibnul Jauzi)Ibnu Katsir rahimahullah menukil penafsiran Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma terhadap ayat,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian…” (QS. Al-Baqarah: 21)Beliau berkata, “Tauhidkanlah Rabb kalian; Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian.” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1: 195 karya Ibnu Katsir)Ayat ini berisi seruan dan panggilan kepada seluruh manusia untuk memurnikan ibadah kepada Allah. Karena hanya Allah yang menciptakan mereka. Maka, sudah seharusnya mereka menujukan ibadah kepada Allah semata. (lihat Syarh Mutun al-’Aqidah, hal. 214)Ayat di atas juga memberikan faidah kepada kita, bahwasanya ibadah merupakan kewajiban seluruh umat manusia. Semua orang wajib untuk tunduk beribadah (bertauhid) kepada Allah. Ibadah itu pun harus ditegakkan di atas dua asas: ikhlas kepada Allah dan sesuai dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. (lihat Ahkam minal Qur’an Al-Karim, hal. 106)Islam mengajak kepada pemurnian ibadah kepada Allah. Dan hal inilah yang ditentang keras oleh kaum musyrikin di sepanjang masa. Mereka menyombongkan diri bahkan menggelari da’i tauhid dengan julukan-julukan yang buruk. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَوَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ“Sesungguhnya mereka itu apabila diserukan kepada mereka laa ilaha illallah maka mereka menyombongkan dirinya, seraya mengatakan, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami hanya untuk mengikuti seorang penyair gila.” (QS. Ash-Shaffat: 35-36)Baca Juga: Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan, “Akidah tauhid ini merupakan asas agama. Semua perintah dan larangan, segala bentuk ibadah dan ketaatan, semuanya harus dilandasi dengan aqidah tauhid. Tauhid inilah yang menjadi kandungan dari syahadat laa ilaha illallah wa anna Muhammadar rasulullah. Dua kalimat syahadat yang merupakan rukun Islam yang pertama. Maka, tidaklah sah suatu amal atau ibadah apapun, tidaklah ada orang yang bisa selamat dari neraka dan bisa masuk surga, kecuali apabila dia mewujudkan tauhid ini dan meluruskan akidahnya.” (lihat Ia’nat Al-Mustafid bi Syarh Kitab at-Tauhid [1/17])Akidah merupakan asas di dalam agama. Ia merupakan kandungan dari syahadat ‘laa ilaha illallah wa anna Muhammadar rasulullah’. Akidah merupakan kandungan dari rukun Islam yang pertama. Oleh sebab itu, wajib memperhatikannya dan mengenalinya dengan baik. Wajib pula mengetahui hal-hal yang bisa merusaknya. Dengan begitu, maka seorang insan akan berada di atas ilmu yang nyata dan di atas akidah yang benar. Karena apabila agamanya tegak di atas pondasi yang benar niscaya agama dan amalnya akan menjadi benar dan diterima di sisi Allah. (lihat keterangan Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah dalam At-Ta’liqat ‘ala Ath-Thahawiyah, hal. 23)Karena pentingnya akidah tauhid inilah, Allah Ta’ala utus para rasul untuk menyeru manusia agar beribadah kepada Allah dan menjauhi thaghut. Setiap rasul berkata, یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤ“Wahai kaumku, sembahlah Allah saja. Tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 59).Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selama 10 tahun di Mekah pun mengokohkan tauhid, mendakwahkannya, memerangi syirik, dan memperingatkan umat darinya. Setelah itu, sepanjang hayatnya beliau berusaha meneguhkan dan mengokohkan akidah tauhid dan menerangkan hukum-hukum syari’at. Ini menunjukkan pentingnya memperhatikan dan memprioritaskan perkara akidah dalam belajar, mengajar, beramal, dan berdakwah. (lihat Ushul Ad-Da’wah As-Salafiyah, hal. 42)Kalimat iman yaitu laa ilaha illallah mengandung sikap berlepas diri dari segala bentuk sesembahan selain Allah dan menetapkan bahwa ibadah ditujukan kepada Allah semata. Allah berfirman,فَمَن یَكۡفُرۡ بِٱلطَّـٰغُوتِ وَیُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَاۗ“Maka barangsiapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah, sesungguhnya dia telah berpegang teguh dengan buhul tali yang paling kuat dan tidak akan terputus…” (QS. Al-Baqarah: 256).Yang dimaksud dengan ‘urwatul wustqa’ (buhul tali yang paling kuat) adalah kalimat laa ilaha illallah, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama tafsir. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 1: 684)Allah berfirman,أَلَمۡ تَرَ كَیۡفَ ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلࣰا كَلِمَةࣰ طَیِّبَةࣰ كَشَجَرَةࣲ طَیِّبَةٍ أَصۡلُهَا ثَابِتࣱ وَفَرۡعُهَا فِی ٱلسَّمَاۤءِتُؤۡتِیۤ أُكُلَهَا كُلَّ حِینِۭ بِإِذۡنِ رَبِّهَاۗ وَیَضۡرِبُ ٱللَّهُ ٱلۡأَمۡثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَذَكَّرُونَ“Tidakkah kamu melihat bagaimana Allah memberikan suatu perumpamaan tentang suatu kalimat yang baik seperti sebuah pohon yang baik, yang pokoknya kokoh dan cabang-cabangnya menjulang di langit. Ia memberikan buah-buahnya pada setiap muslim dengan izin Rabbnya. Dan Allah memberikan perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, mudah-mudahan mereka mau mengambil pelajaran.” (QS. Ibrahim: 24-25)Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan bahwa yang dimaksud ‘kalimat yang baik’ di sini adalah kalimat laa ilaaha illallah. Beliau juga menjelaskan bahwa perumpamaan ‘pohon yang baik’ itu maksudnya adalah pohon kurma. Ibnu Abbas menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah sebuah pohon di surga. (lihat Tafsir Al-Baghawi, hal. 685)Ibnu Abbas juga menafsirkan bahwa yang dimaksud ‘kalimat yang baik’ adalah syahadat laa ilaha illallah. Adapun yang dimaksud ‘pohon yang baik’ di sini adalah gambaran seorang mukmin. Yang pokoknya kokoh tertanam di dalam hati, yaitu kalimat laa ilaha illallah, dan cabangnya menjulang tinggi di langit maksudnya amal-amalnya terangkat ke langit. Ayat ini memberikan perumpamaan tentang keadaan seorang mukmin yang ucapannya baik dan amalannya juga baik. Perumpamaan seorang mukmin seperti pohon kurma. Senantiasa muncul darinya amal saleh pada setiap waktu dan musim, di kala pagi maupun sore. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, 4: 491)Demikianlah perumpaan tentang keberadaan seorang mukmin. Ia laksana sebatang pohon yang bagus. Akarnya tertancap kuat di dalam bumi berupa ilmu dan keyakinan. Adapun cabang-cabangnya berupa ucapan-ucapan yang baik, amal-amal saleh, akhlak mulia, dan adab-adab yang indah, semuanya menjulang tinggi di langit. Amal-amal dan ucapan-ucapan yang baik pun terangkat pahalanya ke langit ke hadapan Allah yang itu semuanya merupakan buah dari pohon keimanan. Dengan itu semua, maka seorang mukmin bisa mendatangkan manfaat bagi dirinya sendiri dan juga bagi orang-orang lain di sekitarnya. (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 425)Maka, sungguh aneh apabila ada sebagian orang yang mengaku sebagai da’i-da’i Islam yang menyeru kepada persatuan dan persaudaraan, tetapi justru menyingkirkan dakwah tauhid dan peringatan dari bahaya syirik. Mereka ingin menyatukan umat tanpa menegakkan pondasi Islam, yaitu tauhid. Mereka ingin merajut persaudaraan tanpa menanamkan akar keimanan yaitu tauhid. Sungguh aneh bin ajaib! Betapa banyak orang yang mengaku muslim di masa kini tetapi menujukan ibadahnya kepada selain Allah. Mereka berdoa kepada Hasan dan Husain. Mereka meminta kepada sesembahan selain Allah. Apakah bisa dipersatukan orang yang hatinya menghamba kepada Allah semata dengan orang-orang yang hatinya tercerai-berai oleh beraneka ragam bentuk sesembahan?!Baca Juga: Hal ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa masih banyak di antara umat Islam ini yang tidak memahami makna kalimat tauhid. Mereka mengucapkan laa ilaha illallah dalam keadaan tidak memahami maknanya dengan benar. Sehingga mereka pun terjerumus dalam berbagai bentuk praktek dan keyakinan syirik yang meruntuhkan iman dan ketaatan.Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Bagaimana bisa tersembunyi makna tauhid ini dari orang-orang yang beribadah kepada kuburan dan makam-makam keramat, sementara mereka itu menyandarkan dirinya sebagai bagian dari umat Islam?! Bahkan, bisa jadi di antara mereka juga ada yang tergolong ahli ilmu agama dan fuqaha’/ahli fikih. Akan tetapi, sebenarnya hal ini merupakan buah (akibat) dari keteledoran dan tidak adanya perhatian yang serius terhadap perkara yang agung ini. Padahal inilah yang menjadi asas agama dan jalan keselamatan.” (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin ‘ala Qurrati ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 29)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “.. Beribadah kepada Allah dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya, inilah makna tauhid. Adapun beribadah kepada Allah tanpa meninggalkan ibadah kepada selain-Nya, ini bukanlah tauhid. Orang-orang musyrik beribadah kepada Allah, akan tetapi mereka juga beribadah kepada selain-Nya sehingga dengan sebab itulah mereka tergolong sebagai orang musyrik. Maka, bukanlah yang terpenting itu adalah seorang beribadah kepada Allah, itu saja. Akan tetapi, yang terpenting ialah beribadah kepada Allah dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Kalau tidak seperti itu, maka dia tidak dikatakan sebagai hamba yang beribadah kepada Allah. Bahkan ia juga tidak menjadi seorang muwahhid/ahli tauhid. Orang yang melakukan salat, puasa, dan haji, tetapi dia tidak meninggalkan ibadah kepada selain Allah maka dia bukanlah muslim…” (lihat I’anatul Mustafid, Jilid 1 hal. 38-39)Baca Juga: [Bersambung]***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Ghibah Adalah, Islam Berkata, Azab Orang Sombong, Lebaran Hari JumatTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69
Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 1)Kecintaan kepada ilmu dan ulamaSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah juga mengajarkan kepada kita penghormatan dan kecintaan kepada para ulama terdahulu. Oleh sebab itu, beliau menukil perkataan para ulama semisal Imam Syafi’i, Imam Bukhari, Imam Baghawi, Imam Ibnu Katsir, dan yang lainnya. Beliau juga mendoakan kebaikan dan rahmat untuk mereka. Selain itu, beliau selalu berupaya mengikatkan pemahaman kita dengan dalil Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Hal ini menunjukkan kepada kita semangat beliau yang sangat besar dalam memahamkan kaum muslimin terhadap agama mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dari sudut yang lain, kita juga bisa melihat bahwa upaya Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah untuk menegakkan dakwah tauhid ini dan menyebarkannya merupakan aplikasi dari prinsip dan kaidah yang selalu dipegang erat oleh para ulama. Kaidah tersebut adalah bahwa ilmu merupakan pondasi bagi segala bentuk ucapan dan amal perbuatan. Bahkan, untuk mewujudkan iman dan amal saleh serta tauhid yang lurus itu pun harus berdasarkan ilmu yang sahih. Karena itulah, beliau pun menukil perkataan Imam Bukhari rahimahullah, ‘Bab: Ilmu sebelum Ucapan dan Amalan’.Dalam kitab Miftah Daris Sa’adah, Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan, “Iman itu memiliki dua pilar. Yang pertama adalah mengenali ajaran yang dibawa oleh Rasul dan mengilmuinya. Yang kedua adalah membenarkan ajaran itu dalam bentuk ucapan dan amalan. Pembenaran tanpa landasan ilmu dan pemahaman adalah mustahil. Karena pembenaran merupakan cabang dan konsekuensi dari keberadaan sesuatu yang diyakini kebenarannya. Kalau begitu, maka kedudukan ilmu dalam keimanan seperti peranan ruh di dalam jasad.” (lihat kitab ‘Ibadatul ‘Umri karya Syekh Abdurrahman As-Sanad hafizhahullah, hal. 10)Kecintaan kepada ilmu agama dan pengagungan kepada ilmu Islam adalah pedoman yang harus selalu ditanamkan. Tidak mungkin bisa mewujudkan ibadah dan keislaman dengan benar, kecuali orang yang mengerti apa hakikat ibadah dan Islam secara benar pula. Oleh sebab itu, di dalam risalah Tsalatsatul Ushul beliau memberikan penjelasan tentang Islam, bahwa Islam itu adalah kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari syirik dan pelakunya.Oleh sebab itu, di dalam kitab Al-Qawa’id Al-Arba’ beliau juga mengingatkan kepada kita bahwa sesungguhnya pengakuan tentang keesaan Allah dalam hal rububiyah-Nya, keyakinan bahwa Allah satu-satunya pencipta, pemberi rezeki dan pengatur alam, hal itu belum cukup dan belum bisa memasukkan pemiliknya ke dalam agama Islam. Tidakkah seorang masuk ke dalam Islam, kecuali dengan dua kalimat syahadat yang terkandung di dalamnya kewajiban mentauhidkan Allah dalam beribadah dan berlepas diri dari syirik dan kekafiran.Baca Juga: Karena itulah, di dalam Kitab Tauhid beliau membuat bab tentang dakwah/ seruan kepada syahadat laa ilaha illallah. Yang pada hakikatnya itu merupakan dakwah tauhid, dakwah yang diemban oleh para nabi dan rasul serta para penerus perjuangan mereka. Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ هَـٰذِهِۦ سَبِیلِیۤ أَدۡعُوۤا۟ إِلَى ٱللَّهِۚ عَلَىٰ بَصِیرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِیۖ“Katakanlah, ‘Inilah jalanku. Aku menyeru menuju Allah di atas bashirah (hujjah) yang nyata. Inilah jalanku dan orang-orang yang mengikutiku.’” (QS. Yusuf: 108)Di dalam Kitab Tauhid itu pula beliau membawakan hadis Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang mengisahkan diutusnya Mu’adz bin Jabal untuk berdakwah ke Yaman dan di dalamnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan kepadanya untuk menjadikan dakwah kepada dua kalimat syahadat atau dakwah tauhid sebagai materi pertama dan paling utama yang harus diajarkan kepada mereka.Pemurnian Ibadah kepada AllahDi dalam risalahnya Tsalatsatul Ushul beliau mengingatkan kepada kita bahwa sesungguhnya tauhid inilah perintah yang Allah Ta’ala berikan kepada seluruh manusia. Beliau pun membawakan firman Allah Ta’ala,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian, Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21)Perintah untuk menyembah (beribadah) di dalam ayat ini mencakup dua pemaknaan sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Jauzi rahimahullah. Pertama, bermakna mentauhidkan-Nya dan yang kedua bermakna taat kepada-Nya. Kedua penafsiran ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. (lihat Zaadul Masiir, hal. 48 karya Ibnul Jauzi)Ibnu Katsir rahimahullah menukil penafsiran Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma terhadap ayat,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian…” (QS. Al-Baqarah: 21)Beliau berkata, “Tauhidkanlah Rabb kalian; Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian.” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1: 195 karya Ibnu Katsir)Ayat ini berisi seruan dan panggilan kepada seluruh manusia untuk memurnikan ibadah kepada Allah. Karena hanya Allah yang menciptakan mereka. Maka, sudah seharusnya mereka menujukan ibadah kepada Allah semata. (lihat Syarh Mutun al-’Aqidah, hal. 214)Ayat di atas juga memberikan faidah kepada kita, bahwasanya ibadah merupakan kewajiban seluruh umat manusia. Semua orang wajib untuk tunduk beribadah (bertauhid) kepada Allah. Ibadah itu pun harus ditegakkan di atas dua asas: ikhlas kepada Allah dan sesuai dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. (lihat Ahkam minal Qur’an Al-Karim, hal. 106)Islam mengajak kepada pemurnian ibadah kepada Allah. Dan hal inilah yang ditentang keras oleh kaum musyrikin di sepanjang masa. Mereka menyombongkan diri bahkan menggelari da’i tauhid dengan julukan-julukan yang buruk. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَوَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ“Sesungguhnya mereka itu apabila diserukan kepada mereka laa ilaha illallah maka mereka menyombongkan dirinya, seraya mengatakan, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami hanya untuk mengikuti seorang penyair gila.” (QS. Ash-Shaffat: 35-36)Baca Juga: Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan, “Akidah tauhid ini merupakan asas agama. Semua perintah dan larangan, segala bentuk ibadah dan ketaatan, semuanya harus dilandasi dengan aqidah tauhid. Tauhid inilah yang menjadi kandungan dari syahadat laa ilaha illallah wa anna Muhammadar rasulullah. Dua kalimat syahadat yang merupakan rukun Islam yang pertama. Maka, tidaklah sah suatu amal atau ibadah apapun, tidaklah ada orang yang bisa selamat dari neraka dan bisa masuk surga, kecuali apabila dia mewujudkan tauhid ini dan meluruskan akidahnya.” (lihat Ia’nat Al-Mustafid bi Syarh Kitab at-Tauhid [1/17])Akidah merupakan asas di dalam agama. Ia merupakan kandungan dari syahadat ‘laa ilaha illallah wa anna Muhammadar rasulullah’. Akidah merupakan kandungan dari rukun Islam yang pertama. Oleh sebab itu, wajib memperhatikannya dan mengenalinya dengan baik. Wajib pula mengetahui hal-hal yang bisa merusaknya. Dengan begitu, maka seorang insan akan berada di atas ilmu yang nyata dan di atas akidah yang benar. Karena apabila agamanya tegak di atas pondasi yang benar niscaya agama dan amalnya akan menjadi benar dan diterima di sisi Allah. (lihat keterangan Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah dalam At-Ta’liqat ‘ala Ath-Thahawiyah, hal. 23)Karena pentingnya akidah tauhid inilah, Allah Ta’ala utus para rasul untuk menyeru manusia agar beribadah kepada Allah dan menjauhi thaghut. Setiap rasul berkata, یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤ“Wahai kaumku, sembahlah Allah saja. Tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 59).Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selama 10 tahun di Mekah pun mengokohkan tauhid, mendakwahkannya, memerangi syirik, dan memperingatkan umat darinya. Setelah itu, sepanjang hayatnya beliau berusaha meneguhkan dan mengokohkan akidah tauhid dan menerangkan hukum-hukum syari’at. Ini menunjukkan pentingnya memperhatikan dan memprioritaskan perkara akidah dalam belajar, mengajar, beramal, dan berdakwah. (lihat Ushul Ad-Da’wah As-Salafiyah, hal. 42)Kalimat iman yaitu laa ilaha illallah mengandung sikap berlepas diri dari segala bentuk sesembahan selain Allah dan menetapkan bahwa ibadah ditujukan kepada Allah semata. Allah berfirman,فَمَن یَكۡفُرۡ بِٱلطَّـٰغُوتِ وَیُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَاۗ“Maka barangsiapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah, sesungguhnya dia telah berpegang teguh dengan buhul tali yang paling kuat dan tidak akan terputus…” (QS. Al-Baqarah: 256).Yang dimaksud dengan ‘urwatul wustqa’ (buhul tali yang paling kuat) adalah kalimat laa ilaha illallah, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama tafsir. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 1: 684)Allah berfirman,أَلَمۡ تَرَ كَیۡفَ ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلࣰا كَلِمَةࣰ طَیِّبَةࣰ كَشَجَرَةࣲ طَیِّبَةٍ أَصۡلُهَا ثَابِتࣱ وَفَرۡعُهَا فِی ٱلسَّمَاۤءِتُؤۡتِیۤ أُكُلَهَا كُلَّ حِینِۭ بِإِذۡنِ رَبِّهَاۗ وَیَضۡرِبُ ٱللَّهُ ٱلۡأَمۡثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَذَكَّرُونَ“Tidakkah kamu melihat bagaimana Allah memberikan suatu perumpamaan tentang suatu kalimat yang baik seperti sebuah pohon yang baik, yang pokoknya kokoh dan cabang-cabangnya menjulang di langit. Ia memberikan buah-buahnya pada setiap muslim dengan izin Rabbnya. Dan Allah memberikan perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, mudah-mudahan mereka mau mengambil pelajaran.” (QS. Ibrahim: 24-25)Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan bahwa yang dimaksud ‘kalimat yang baik’ di sini adalah kalimat laa ilaaha illallah. Beliau juga menjelaskan bahwa perumpamaan ‘pohon yang baik’ itu maksudnya adalah pohon kurma. Ibnu Abbas menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah sebuah pohon di surga. (lihat Tafsir Al-Baghawi, hal. 685)Ibnu Abbas juga menafsirkan bahwa yang dimaksud ‘kalimat yang baik’ adalah syahadat laa ilaha illallah. Adapun yang dimaksud ‘pohon yang baik’ di sini adalah gambaran seorang mukmin. Yang pokoknya kokoh tertanam di dalam hati, yaitu kalimat laa ilaha illallah, dan cabangnya menjulang tinggi di langit maksudnya amal-amalnya terangkat ke langit. Ayat ini memberikan perumpamaan tentang keadaan seorang mukmin yang ucapannya baik dan amalannya juga baik. Perumpamaan seorang mukmin seperti pohon kurma. Senantiasa muncul darinya amal saleh pada setiap waktu dan musim, di kala pagi maupun sore. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, 4: 491)Demikianlah perumpaan tentang keberadaan seorang mukmin. Ia laksana sebatang pohon yang bagus. Akarnya tertancap kuat di dalam bumi berupa ilmu dan keyakinan. Adapun cabang-cabangnya berupa ucapan-ucapan yang baik, amal-amal saleh, akhlak mulia, dan adab-adab yang indah, semuanya menjulang tinggi di langit. Amal-amal dan ucapan-ucapan yang baik pun terangkat pahalanya ke langit ke hadapan Allah yang itu semuanya merupakan buah dari pohon keimanan. Dengan itu semua, maka seorang mukmin bisa mendatangkan manfaat bagi dirinya sendiri dan juga bagi orang-orang lain di sekitarnya. (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 425)Maka, sungguh aneh apabila ada sebagian orang yang mengaku sebagai da’i-da’i Islam yang menyeru kepada persatuan dan persaudaraan, tetapi justru menyingkirkan dakwah tauhid dan peringatan dari bahaya syirik. Mereka ingin menyatukan umat tanpa menegakkan pondasi Islam, yaitu tauhid. Mereka ingin merajut persaudaraan tanpa menanamkan akar keimanan yaitu tauhid. Sungguh aneh bin ajaib! Betapa banyak orang yang mengaku muslim di masa kini tetapi menujukan ibadahnya kepada selain Allah. Mereka berdoa kepada Hasan dan Husain. Mereka meminta kepada sesembahan selain Allah. Apakah bisa dipersatukan orang yang hatinya menghamba kepada Allah semata dengan orang-orang yang hatinya tercerai-berai oleh beraneka ragam bentuk sesembahan?!Baca Juga: Hal ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa masih banyak di antara umat Islam ini yang tidak memahami makna kalimat tauhid. Mereka mengucapkan laa ilaha illallah dalam keadaan tidak memahami maknanya dengan benar. Sehingga mereka pun terjerumus dalam berbagai bentuk praktek dan keyakinan syirik yang meruntuhkan iman dan ketaatan.Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Bagaimana bisa tersembunyi makna tauhid ini dari orang-orang yang beribadah kepada kuburan dan makam-makam keramat, sementara mereka itu menyandarkan dirinya sebagai bagian dari umat Islam?! Bahkan, bisa jadi di antara mereka juga ada yang tergolong ahli ilmu agama dan fuqaha’/ahli fikih. Akan tetapi, sebenarnya hal ini merupakan buah (akibat) dari keteledoran dan tidak adanya perhatian yang serius terhadap perkara yang agung ini. Padahal inilah yang menjadi asas agama dan jalan keselamatan.” (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin ‘ala Qurrati ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 29)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “.. Beribadah kepada Allah dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya, inilah makna tauhid. Adapun beribadah kepada Allah tanpa meninggalkan ibadah kepada selain-Nya, ini bukanlah tauhid. Orang-orang musyrik beribadah kepada Allah, akan tetapi mereka juga beribadah kepada selain-Nya sehingga dengan sebab itulah mereka tergolong sebagai orang musyrik. Maka, bukanlah yang terpenting itu adalah seorang beribadah kepada Allah, itu saja. Akan tetapi, yang terpenting ialah beribadah kepada Allah dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Kalau tidak seperti itu, maka dia tidak dikatakan sebagai hamba yang beribadah kepada Allah. Bahkan ia juga tidak menjadi seorang muwahhid/ahli tauhid. Orang yang melakukan salat, puasa, dan haji, tetapi dia tidak meninggalkan ibadah kepada selain Allah maka dia bukanlah muslim…” (lihat I’anatul Mustafid, Jilid 1 hal. 38-39)Baca Juga: [Bersambung]***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Ghibah Adalah, Islam Berkata, Azab Orang Sombong, Lebaran Hari JumatTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69


Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 1)Kecintaan kepada ilmu dan ulamaSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah juga mengajarkan kepada kita penghormatan dan kecintaan kepada para ulama terdahulu. Oleh sebab itu, beliau menukil perkataan para ulama semisal Imam Syafi’i, Imam Bukhari, Imam Baghawi, Imam Ibnu Katsir, dan yang lainnya. Beliau juga mendoakan kebaikan dan rahmat untuk mereka. Selain itu, beliau selalu berupaya mengikatkan pemahaman kita dengan dalil Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Hal ini menunjukkan kepada kita semangat beliau yang sangat besar dalam memahamkan kaum muslimin terhadap agama mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dari sudut yang lain, kita juga bisa melihat bahwa upaya Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah untuk menegakkan dakwah tauhid ini dan menyebarkannya merupakan aplikasi dari prinsip dan kaidah yang selalu dipegang erat oleh para ulama. Kaidah tersebut adalah bahwa ilmu merupakan pondasi bagi segala bentuk ucapan dan amal perbuatan. Bahkan, untuk mewujudkan iman dan amal saleh serta tauhid yang lurus itu pun harus berdasarkan ilmu yang sahih. Karena itulah, beliau pun menukil perkataan Imam Bukhari rahimahullah, ‘Bab: Ilmu sebelum Ucapan dan Amalan’.Dalam kitab Miftah Daris Sa’adah, Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan, “Iman itu memiliki dua pilar. Yang pertama adalah mengenali ajaran yang dibawa oleh Rasul dan mengilmuinya. Yang kedua adalah membenarkan ajaran itu dalam bentuk ucapan dan amalan. Pembenaran tanpa landasan ilmu dan pemahaman adalah mustahil. Karena pembenaran merupakan cabang dan konsekuensi dari keberadaan sesuatu yang diyakini kebenarannya. Kalau begitu, maka kedudukan ilmu dalam keimanan seperti peranan ruh di dalam jasad.” (lihat kitab ‘Ibadatul ‘Umri karya Syekh Abdurrahman As-Sanad hafizhahullah, hal. 10)Kecintaan kepada ilmu agama dan pengagungan kepada ilmu Islam adalah pedoman yang harus selalu ditanamkan. Tidak mungkin bisa mewujudkan ibadah dan keislaman dengan benar, kecuali orang yang mengerti apa hakikat ibadah dan Islam secara benar pula. Oleh sebab itu, di dalam risalah Tsalatsatul Ushul beliau memberikan penjelasan tentang Islam, bahwa Islam itu adalah kepasrahan kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari syirik dan pelakunya.Oleh sebab itu, di dalam kitab Al-Qawa’id Al-Arba’ beliau juga mengingatkan kepada kita bahwa sesungguhnya pengakuan tentang keesaan Allah dalam hal rububiyah-Nya, keyakinan bahwa Allah satu-satunya pencipta, pemberi rezeki dan pengatur alam, hal itu belum cukup dan belum bisa memasukkan pemiliknya ke dalam agama Islam. Tidakkah seorang masuk ke dalam Islam, kecuali dengan dua kalimat syahadat yang terkandung di dalamnya kewajiban mentauhidkan Allah dalam beribadah dan berlepas diri dari syirik dan kekafiran.Baca Juga: Karena itulah, di dalam Kitab Tauhid beliau membuat bab tentang dakwah/ seruan kepada syahadat laa ilaha illallah. Yang pada hakikatnya itu merupakan dakwah tauhid, dakwah yang diemban oleh para nabi dan rasul serta para penerus perjuangan mereka. Allah Ta’ala berfirman,قُلۡ هَـٰذِهِۦ سَبِیلِیۤ أَدۡعُوۤا۟ إِلَى ٱللَّهِۚ عَلَىٰ بَصِیرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِیۖ“Katakanlah, ‘Inilah jalanku. Aku menyeru menuju Allah di atas bashirah (hujjah) yang nyata. Inilah jalanku dan orang-orang yang mengikutiku.’” (QS. Yusuf: 108)Di dalam Kitab Tauhid itu pula beliau membawakan hadis Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang mengisahkan diutusnya Mu’adz bin Jabal untuk berdakwah ke Yaman dan di dalamnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan kepadanya untuk menjadikan dakwah kepada dua kalimat syahadat atau dakwah tauhid sebagai materi pertama dan paling utama yang harus diajarkan kepada mereka.Pemurnian Ibadah kepada AllahDi dalam risalahnya Tsalatsatul Ushul beliau mengingatkan kepada kita bahwa sesungguhnya tauhid inilah perintah yang Allah Ta’ala berikan kepada seluruh manusia. Beliau pun membawakan firman Allah Ta’ala,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِی خَلَقَكُمۡ وَٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ“Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian, Yang menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21)Perintah untuk menyembah (beribadah) di dalam ayat ini mencakup dua pemaknaan sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Jauzi rahimahullah. Pertama, bermakna mentauhidkan-Nya dan yang kedua bermakna taat kepada-Nya. Kedua penafsiran ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. (lihat Zaadul Masiir, hal. 48 karya Ibnul Jauzi)Ibnu Katsir rahimahullah menukil penafsiran Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma terhadap ayat,یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعۡبُدُوا۟ رَبَّكُمُ “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian…” (QS. Al-Baqarah: 21)Beliau berkata, “Tauhidkanlah Rabb kalian; Yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian.” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1: 195 karya Ibnu Katsir)Ayat ini berisi seruan dan panggilan kepada seluruh manusia untuk memurnikan ibadah kepada Allah. Karena hanya Allah yang menciptakan mereka. Maka, sudah seharusnya mereka menujukan ibadah kepada Allah semata. (lihat Syarh Mutun al-’Aqidah, hal. 214)Ayat di atas juga memberikan faidah kepada kita, bahwasanya ibadah merupakan kewajiban seluruh umat manusia. Semua orang wajib untuk tunduk beribadah (bertauhid) kepada Allah. Ibadah itu pun harus ditegakkan di atas dua asas: ikhlas kepada Allah dan sesuai dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. (lihat Ahkam minal Qur’an Al-Karim, hal. 106)Islam mengajak kepada pemurnian ibadah kepada Allah. Dan hal inilah yang ditentang keras oleh kaum musyrikin di sepanjang masa. Mereka menyombongkan diri bahkan menggelari da’i tauhid dengan julukan-julukan yang buruk. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَوَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ“Sesungguhnya mereka itu apabila diserukan kepada mereka laa ilaha illallah maka mereka menyombongkan dirinya, seraya mengatakan, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami hanya untuk mengikuti seorang penyair gila.” (QS. Ash-Shaffat: 35-36)Baca Juga: Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan, “Akidah tauhid ini merupakan asas agama. Semua perintah dan larangan, segala bentuk ibadah dan ketaatan, semuanya harus dilandasi dengan aqidah tauhid. Tauhid inilah yang menjadi kandungan dari syahadat laa ilaha illallah wa anna Muhammadar rasulullah. Dua kalimat syahadat yang merupakan rukun Islam yang pertama. Maka, tidaklah sah suatu amal atau ibadah apapun, tidaklah ada orang yang bisa selamat dari neraka dan bisa masuk surga, kecuali apabila dia mewujudkan tauhid ini dan meluruskan akidahnya.” (lihat Ia’nat Al-Mustafid bi Syarh Kitab at-Tauhid [1/17])Akidah merupakan asas di dalam agama. Ia merupakan kandungan dari syahadat ‘laa ilaha illallah wa anna Muhammadar rasulullah’. Akidah merupakan kandungan dari rukun Islam yang pertama. Oleh sebab itu, wajib memperhatikannya dan mengenalinya dengan baik. Wajib pula mengetahui hal-hal yang bisa merusaknya. Dengan begitu, maka seorang insan akan berada di atas ilmu yang nyata dan di atas akidah yang benar. Karena apabila agamanya tegak di atas pondasi yang benar niscaya agama dan amalnya akan menjadi benar dan diterima di sisi Allah. (lihat keterangan Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah dalam At-Ta’liqat ‘ala Ath-Thahawiyah, hal. 23)Karena pentingnya akidah tauhid inilah, Allah Ta’ala utus para rasul untuk menyeru manusia agar beribadah kepada Allah dan menjauhi thaghut. Setiap rasul berkata, یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤ“Wahai kaumku, sembahlah Allah saja. Tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 59).Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selama 10 tahun di Mekah pun mengokohkan tauhid, mendakwahkannya, memerangi syirik, dan memperingatkan umat darinya. Setelah itu, sepanjang hayatnya beliau berusaha meneguhkan dan mengokohkan akidah tauhid dan menerangkan hukum-hukum syari’at. Ini menunjukkan pentingnya memperhatikan dan memprioritaskan perkara akidah dalam belajar, mengajar, beramal, dan berdakwah. (lihat Ushul Ad-Da’wah As-Salafiyah, hal. 42)Kalimat iman yaitu laa ilaha illallah mengandung sikap berlepas diri dari segala bentuk sesembahan selain Allah dan menetapkan bahwa ibadah ditujukan kepada Allah semata. Allah berfirman,فَمَن یَكۡفُرۡ بِٱلطَّـٰغُوتِ وَیُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَاۗ“Maka barangsiapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah, sesungguhnya dia telah berpegang teguh dengan buhul tali yang paling kuat dan tidak akan terputus…” (QS. Al-Baqarah: 256).Yang dimaksud dengan ‘urwatul wustqa’ (buhul tali yang paling kuat) adalah kalimat laa ilaha illallah, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama tafsir. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 1: 684)Allah berfirman,أَلَمۡ تَرَ كَیۡفَ ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلࣰا كَلِمَةࣰ طَیِّبَةࣰ كَشَجَرَةࣲ طَیِّبَةٍ أَصۡلُهَا ثَابِتࣱ وَفَرۡعُهَا فِی ٱلسَّمَاۤءِتُؤۡتِیۤ أُكُلَهَا كُلَّ حِینِۭ بِإِذۡنِ رَبِّهَاۗ وَیَضۡرِبُ ٱللَّهُ ٱلۡأَمۡثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَذَكَّرُونَ“Tidakkah kamu melihat bagaimana Allah memberikan suatu perumpamaan tentang suatu kalimat yang baik seperti sebuah pohon yang baik, yang pokoknya kokoh dan cabang-cabangnya menjulang di langit. Ia memberikan buah-buahnya pada setiap muslim dengan izin Rabbnya. Dan Allah memberikan perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, mudah-mudahan mereka mau mengambil pelajaran.” (QS. Ibrahim: 24-25)Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan bahwa yang dimaksud ‘kalimat yang baik’ di sini adalah kalimat laa ilaaha illallah. Beliau juga menjelaskan bahwa perumpamaan ‘pohon yang baik’ itu maksudnya adalah pohon kurma. Ibnu Abbas menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah sebuah pohon di surga. (lihat Tafsir Al-Baghawi, hal. 685)Ibnu Abbas juga menafsirkan bahwa yang dimaksud ‘kalimat yang baik’ adalah syahadat laa ilaha illallah. Adapun yang dimaksud ‘pohon yang baik’ di sini adalah gambaran seorang mukmin. Yang pokoknya kokoh tertanam di dalam hati, yaitu kalimat laa ilaha illallah, dan cabangnya menjulang tinggi di langit maksudnya amal-amalnya terangkat ke langit. Ayat ini memberikan perumpamaan tentang keadaan seorang mukmin yang ucapannya baik dan amalannya juga baik. Perumpamaan seorang mukmin seperti pohon kurma. Senantiasa muncul darinya amal saleh pada setiap waktu dan musim, di kala pagi maupun sore. (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, 4: 491)Demikianlah perumpaan tentang keberadaan seorang mukmin. Ia laksana sebatang pohon yang bagus. Akarnya tertancap kuat di dalam bumi berupa ilmu dan keyakinan. Adapun cabang-cabangnya berupa ucapan-ucapan yang baik, amal-amal saleh, akhlak mulia, dan adab-adab yang indah, semuanya menjulang tinggi di langit. Amal-amal dan ucapan-ucapan yang baik pun terangkat pahalanya ke langit ke hadapan Allah yang itu semuanya merupakan buah dari pohon keimanan. Dengan itu semua, maka seorang mukmin bisa mendatangkan manfaat bagi dirinya sendiri dan juga bagi orang-orang lain di sekitarnya. (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 425)Maka, sungguh aneh apabila ada sebagian orang yang mengaku sebagai da’i-da’i Islam yang menyeru kepada persatuan dan persaudaraan, tetapi justru menyingkirkan dakwah tauhid dan peringatan dari bahaya syirik. Mereka ingin menyatukan umat tanpa menegakkan pondasi Islam, yaitu tauhid. Mereka ingin merajut persaudaraan tanpa menanamkan akar keimanan yaitu tauhid. Sungguh aneh bin ajaib! Betapa banyak orang yang mengaku muslim di masa kini tetapi menujukan ibadahnya kepada selain Allah. Mereka berdoa kepada Hasan dan Husain. Mereka meminta kepada sesembahan selain Allah. Apakah bisa dipersatukan orang yang hatinya menghamba kepada Allah semata dengan orang-orang yang hatinya tercerai-berai oleh beraneka ragam bentuk sesembahan?!Baca Juga: Hal ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa masih banyak di antara umat Islam ini yang tidak memahami makna kalimat tauhid. Mereka mengucapkan laa ilaha illallah dalam keadaan tidak memahami maknanya dengan benar. Sehingga mereka pun terjerumus dalam berbagai bentuk praktek dan keyakinan syirik yang meruntuhkan iman dan ketaatan.Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Bagaimana bisa tersembunyi makna tauhid ini dari orang-orang yang beribadah kepada kuburan dan makam-makam keramat, sementara mereka itu menyandarkan dirinya sebagai bagian dari umat Islam?! Bahkan, bisa jadi di antara mereka juga ada yang tergolong ahli ilmu agama dan fuqaha’/ahli fikih. Akan tetapi, sebenarnya hal ini merupakan buah (akibat) dari keteledoran dan tidak adanya perhatian yang serius terhadap perkara yang agung ini. Padahal inilah yang menjadi asas agama dan jalan keselamatan.” (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin ‘ala Qurrati ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 29)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “.. Beribadah kepada Allah dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya, inilah makna tauhid. Adapun beribadah kepada Allah tanpa meninggalkan ibadah kepada selain-Nya, ini bukanlah tauhid. Orang-orang musyrik beribadah kepada Allah, akan tetapi mereka juga beribadah kepada selain-Nya sehingga dengan sebab itulah mereka tergolong sebagai orang musyrik. Maka, bukanlah yang terpenting itu adalah seorang beribadah kepada Allah, itu saja. Akan tetapi, yang terpenting ialah beribadah kepada Allah dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Kalau tidak seperti itu, maka dia tidak dikatakan sebagai hamba yang beribadah kepada Allah. Bahkan ia juga tidak menjadi seorang muwahhid/ahli tauhid. Orang yang melakukan salat, puasa, dan haji, tetapi dia tidak meninggalkan ibadah kepada selain Allah maka dia bukanlah muslim…” (lihat I’anatul Mustafid, Jilid 1 hal. 38-39)Baca Juga: [Bersambung]***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Ghibah Adalah, Islam Berkata, Azab Orang Sombong, Lebaran Hari JumatTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69

Kurban dari Anak non-Muslim untuk Ayahnya

Kurban dari Anak non-Muslim untuk Ayahnya Pertanyaan : Afwan ustadz, di masjid kampung ana rencana ada orang nonmuslim yg mau berkurban untuk ayahnya seorang muslim tapi sudah meninggal, Yg mau ana tanyakan bagaimana status kurbannya, apakah sah, dan mengenai pahala apakah sampai kepada orangtua meninggal itu? Syukron Jawaban : Bismillah, walhamdulillah was sholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, amma ba’du. Syarat diterimanya ibadah yaitu berislam terlebih dahulu. Kurban adalah salah satu ibadah, ditambah kurban untuk orang tua juga ibadah berikutnya. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, pernah bertanya tentang nasib di akhirat orang yang sangat baik di masa jahiliyyah, namun dia masih musyrik. Mari kita simak cerita dari Ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha: قلت: يا رسول الله ابن جدعان كان في الجاهلية يصل الرحم ويطعم المسكين فهل ذاك نافعه؟ قال: «لا ينفعه إنه لم يقل يوما: رب اغفر لي خطيئتي يوم الدين». “Aku pernah tanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, Ibnu Jud’an dulu di masa jahiliyyah gemar menyambung silaturahmi dan memberi makan orang miskin. Apakah amal baik itu akan bermanfaat untuknya?” Beliau menjawab, “Tidak bermanfaat untuknya. Karena dia tak pernah mengucapkan, “Ya Robbku, ampunilah kesalahanku pada hari Pembalasan.” (HR. Muslim 214) Syaikh Syarofuddin Al-Imrithi As-Syafi’i rahimahullah, والكافرون في الخطاب دخلوا            في سائر الفروع للشريعة  وفي الذي بدونه ممنوعه            وذلك الإسلام في الفروع  تصحيحها بدونه ممنوع  “Orang-orang kafir masuk dalam sasaran seluruh perintah syariat. Serta suatu hal yang hukum syariat tidak sah tanpa keberadaannya. Yaitu Islam, amal-amal ibadah tak sah tanpanya.” Oleh karenanya, kurban dari anak nonmuslim untuk kedua orangtuanya tidaklah sah sebagai kurban, dan tidak menghasilkan pahala untuk dirinya apalagi untuk orang lain yang ia niatkan, yaitu dalam hal ini adalah orang tuanya. Namun binatang pemberian kurban dari orang kafir, bisa tetap diterima sebagai hadiah, bukan sebagai kurban. Dan kaum muslimin diperbolehkan menerima hadiah dari orang kafir. Sebagaimana penjelasan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berikut, وأما قبول الهدية منهم يوم عيدهم فقد قدمنا عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه أنه أتي بهدية النيروز فقبلها “Menerima hadiah dari orang kafir, bertepatan momentum hari raya mereka, hukumnya boleh. Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah diberi hadiah dari orang majusi di saat mereka merayakan hari raya Nairuz, beliau menerimanya.” (Dikutip dari Islamqa.info) Sekian. Wallahu a’lam bis sowab. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta, dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Cara Memanggil Jin Islam, Aqiqah Dulu Atau Qurban, Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Maidah Ayat 51, Doa Setelah Sholat Berjamaah Di Masjid, Sholat Yang Bisa Di Jamak, Hantaran Seperangkat Alat Sholat Visited 17 times, 1 visit(s) today Post Views: 264 QRIS donasi Yufid

Kurban dari Anak non-Muslim untuk Ayahnya

Kurban dari Anak non-Muslim untuk Ayahnya Pertanyaan : Afwan ustadz, di masjid kampung ana rencana ada orang nonmuslim yg mau berkurban untuk ayahnya seorang muslim tapi sudah meninggal, Yg mau ana tanyakan bagaimana status kurbannya, apakah sah, dan mengenai pahala apakah sampai kepada orangtua meninggal itu? Syukron Jawaban : Bismillah, walhamdulillah was sholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, amma ba’du. Syarat diterimanya ibadah yaitu berislam terlebih dahulu. Kurban adalah salah satu ibadah, ditambah kurban untuk orang tua juga ibadah berikutnya. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, pernah bertanya tentang nasib di akhirat orang yang sangat baik di masa jahiliyyah, namun dia masih musyrik. Mari kita simak cerita dari Ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha: قلت: يا رسول الله ابن جدعان كان في الجاهلية يصل الرحم ويطعم المسكين فهل ذاك نافعه؟ قال: «لا ينفعه إنه لم يقل يوما: رب اغفر لي خطيئتي يوم الدين». “Aku pernah tanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, Ibnu Jud’an dulu di masa jahiliyyah gemar menyambung silaturahmi dan memberi makan orang miskin. Apakah amal baik itu akan bermanfaat untuknya?” Beliau menjawab, “Tidak bermanfaat untuknya. Karena dia tak pernah mengucapkan, “Ya Robbku, ampunilah kesalahanku pada hari Pembalasan.” (HR. Muslim 214) Syaikh Syarofuddin Al-Imrithi As-Syafi’i rahimahullah, والكافرون في الخطاب دخلوا            في سائر الفروع للشريعة  وفي الذي بدونه ممنوعه            وذلك الإسلام في الفروع  تصحيحها بدونه ممنوع  “Orang-orang kafir masuk dalam sasaran seluruh perintah syariat. Serta suatu hal yang hukum syariat tidak sah tanpa keberadaannya. Yaitu Islam, amal-amal ibadah tak sah tanpanya.” Oleh karenanya, kurban dari anak nonmuslim untuk kedua orangtuanya tidaklah sah sebagai kurban, dan tidak menghasilkan pahala untuk dirinya apalagi untuk orang lain yang ia niatkan, yaitu dalam hal ini adalah orang tuanya. Namun binatang pemberian kurban dari orang kafir, bisa tetap diterima sebagai hadiah, bukan sebagai kurban. Dan kaum muslimin diperbolehkan menerima hadiah dari orang kafir. Sebagaimana penjelasan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berikut, وأما قبول الهدية منهم يوم عيدهم فقد قدمنا عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه أنه أتي بهدية النيروز فقبلها “Menerima hadiah dari orang kafir, bertepatan momentum hari raya mereka, hukumnya boleh. Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah diberi hadiah dari orang majusi di saat mereka merayakan hari raya Nairuz, beliau menerimanya.” (Dikutip dari Islamqa.info) Sekian. Wallahu a’lam bis sowab. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta, dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Cara Memanggil Jin Islam, Aqiqah Dulu Atau Qurban, Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Maidah Ayat 51, Doa Setelah Sholat Berjamaah Di Masjid, Sholat Yang Bisa Di Jamak, Hantaran Seperangkat Alat Sholat Visited 17 times, 1 visit(s) today Post Views: 264 QRIS donasi Yufid
Kurban dari Anak non-Muslim untuk Ayahnya Pertanyaan : Afwan ustadz, di masjid kampung ana rencana ada orang nonmuslim yg mau berkurban untuk ayahnya seorang muslim tapi sudah meninggal, Yg mau ana tanyakan bagaimana status kurbannya, apakah sah, dan mengenai pahala apakah sampai kepada orangtua meninggal itu? Syukron Jawaban : Bismillah, walhamdulillah was sholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, amma ba’du. Syarat diterimanya ibadah yaitu berislam terlebih dahulu. Kurban adalah salah satu ibadah, ditambah kurban untuk orang tua juga ibadah berikutnya. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, pernah bertanya tentang nasib di akhirat orang yang sangat baik di masa jahiliyyah, namun dia masih musyrik. Mari kita simak cerita dari Ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha: قلت: يا رسول الله ابن جدعان كان في الجاهلية يصل الرحم ويطعم المسكين فهل ذاك نافعه؟ قال: «لا ينفعه إنه لم يقل يوما: رب اغفر لي خطيئتي يوم الدين». “Aku pernah tanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, Ibnu Jud’an dulu di masa jahiliyyah gemar menyambung silaturahmi dan memberi makan orang miskin. Apakah amal baik itu akan bermanfaat untuknya?” Beliau menjawab, “Tidak bermanfaat untuknya. Karena dia tak pernah mengucapkan, “Ya Robbku, ampunilah kesalahanku pada hari Pembalasan.” (HR. Muslim 214) Syaikh Syarofuddin Al-Imrithi As-Syafi’i rahimahullah, والكافرون في الخطاب دخلوا            في سائر الفروع للشريعة  وفي الذي بدونه ممنوعه            وذلك الإسلام في الفروع  تصحيحها بدونه ممنوع  “Orang-orang kafir masuk dalam sasaran seluruh perintah syariat. Serta suatu hal yang hukum syariat tidak sah tanpa keberadaannya. Yaitu Islam, amal-amal ibadah tak sah tanpanya.” Oleh karenanya, kurban dari anak nonmuslim untuk kedua orangtuanya tidaklah sah sebagai kurban, dan tidak menghasilkan pahala untuk dirinya apalagi untuk orang lain yang ia niatkan, yaitu dalam hal ini adalah orang tuanya. Namun binatang pemberian kurban dari orang kafir, bisa tetap diterima sebagai hadiah, bukan sebagai kurban. Dan kaum muslimin diperbolehkan menerima hadiah dari orang kafir. Sebagaimana penjelasan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berikut, وأما قبول الهدية منهم يوم عيدهم فقد قدمنا عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه أنه أتي بهدية النيروز فقبلها “Menerima hadiah dari orang kafir, bertepatan momentum hari raya mereka, hukumnya boleh. Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah diberi hadiah dari orang majusi di saat mereka merayakan hari raya Nairuz, beliau menerimanya.” (Dikutip dari Islamqa.info) Sekian. Wallahu a’lam bis sowab. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta, dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Cara Memanggil Jin Islam, Aqiqah Dulu Atau Qurban, Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Maidah Ayat 51, Doa Setelah Sholat Berjamaah Di Masjid, Sholat Yang Bisa Di Jamak, Hantaran Seperangkat Alat Sholat Visited 17 times, 1 visit(s) today Post Views: 264 QRIS donasi Yufid


Kurban dari Anak non-Muslim untuk Ayahnya Pertanyaan : Afwan ustadz, di masjid kampung ana rencana ada orang nonmuslim yg mau berkurban untuk ayahnya seorang muslim tapi sudah meninggal, Yg mau ana tanyakan bagaimana status kurbannya, apakah sah, dan mengenai pahala apakah sampai kepada orangtua meninggal itu? Syukron Jawaban : Bismillah, walhamdulillah was sholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, amma ba’du. Syarat diterimanya ibadah yaitu berislam terlebih dahulu. Kurban adalah salah satu ibadah, ditambah kurban untuk orang tua juga ibadah berikutnya. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, pernah bertanya tentang nasib di akhirat orang yang sangat baik di masa jahiliyyah, namun dia masih musyrik. Mari kita simak cerita dari Ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha: قلت: يا رسول الله ابن جدعان كان في الجاهلية يصل الرحم ويطعم المسكين فهل ذاك نافعه؟ قال: «لا ينفعه إنه لم يقل يوما: رب اغفر لي خطيئتي يوم الدين». “Aku pernah tanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, Ibnu Jud’an dulu di masa jahiliyyah gemar menyambung silaturahmi dan memberi makan orang miskin. Apakah amal baik itu akan bermanfaat untuknya?” Beliau menjawab, “Tidak bermanfaat untuknya. Karena dia tak pernah mengucapkan, “Ya Robbku, ampunilah kesalahanku pada hari Pembalasan.” (HR. Muslim 214) Syaikh Syarofuddin Al-Imrithi As-Syafi’i rahimahullah, والكافرون في الخطاب دخلوا            في سائر الفروع للشريعة  وفي الذي بدونه ممنوعه            وذلك الإسلام في الفروع  تصحيحها بدونه ممنوع  “Orang-orang kafir masuk dalam sasaran seluruh perintah syariat. Serta suatu hal yang hukum syariat tidak sah tanpa keberadaannya. Yaitu Islam, amal-amal ibadah tak sah tanpanya.” Oleh karenanya, kurban dari anak nonmuslim untuk kedua orangtuanya tidaklah sah sebagai kurban, dan tidak menghasilkan pahala untuk dirinya apalagi untuk orang lain yang ia niatkan, yaitu dalam hal ini adalah orang tuanya. Namun binatang pemberian kurban dari orang kafir, bisa tetap diterima sebagai hadiah, bukan sebagai kurban. Dan kaum muslimin diperbolehkan menerima hadiah dari orang kafir. Sebagaimana penjelasan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berikut, وأما قبول الهدية منهم يوم عيدهم فقد قدمنا عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه أنه أتي بهدية النيروز فقبلها “Menerima hadiah dari orang kafir, bertepatan momentum hari raya mereka, hukumnya boleh. Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah diberi hadiah dari orang majusi di saat mereka merayakan hari raya Nairuz, beliau menerimanya.” (Dikutip dari Islamqa.info) Sekian. Wallahu a’lam bis sowab. *** Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc. (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta, dan Pengasuh Thehumairo.com) Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Cara Memanggil Jin Islam, Aqiqah Dulu Atau Qurban, Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Maidah Ayat 51, Doa Setelah Sholat Berjamaah Di Masjid, Sholat Yang Bisa Di Jamak, Hantaran Seperangkat Alat Sholat Visited 17 times, 1 visit(s) today Post Views: 264 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Berjuanglah untuk Shalatmu! – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

Berjuanglah untuk Shalatmu! – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama Kita ini sedang sakit, Saudara-saudara. Kita sedang menderita, Saudara-saudara. Dengan kebingungan dan ketidakhadiran hati, terlebih lagi tentang kekhusyukan dalam salat. Hanya Allah yang bisa menolong. Setan pun punya andil dalam hal ini. Oleh karena itu, jangan berikan celah-celah bagi setan! Jangan biarkan setan mengambil bagian dari salat Anda. Usman bin Abi al-ʿĀs berkata kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh setan telah menghalangi aku dari salatku, dia mengacaukannya.” Beliau bersabda, “Itu adalah setan yang bernama Khinzab. Jika kamu merasakan gangguannya, meludahlah ke sisi kirimu tiga kali dan mintalah perlindungan kepada Allah darinya.” Usman bin Abi al-ʿĀs berkata, “Aku pun melakukannya lalu Allah pun mengusirnya dariku.” (HR. Muslim) Wahai Saudara-saudara, berusahalah maksimal untuk salat Anda! Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Sungguh salat adalah urusan yang besar dan perkara yang agung. “Sungguh ada seseorang yang selesai dari salatnya, tetapi tidak ditulis pahalanya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelepannya, …” hingga akhir hadis. (HR. Abu Daud) Ini adalah cacat dalam salat yang terjadi karena kekurangan dan kelalaian, di antaranya adalah kekurangan dalam masalah tata saf. Saudara-saudaraku, seorang Muslim harus berusaha menyempurnakan salatnya, menghadirkan hati dalam salatnya, dan berupaya agar ketika dia selesai dari salatnya, telah ditulis baginya pahala salatnya secara keseluruhan. Ya Allah, sayangi kami dengan rahmat-Mu, sungguh Engkaulah Zat yang paling penyayang di antara para penyayang. Saudara-saudara, mari kita cari kekurangan salat kita dan memeriksa amalan-amalan kita, apa yang telah ditulis bagi setiap orang dari salat-salatnya? Kita berbaik sangka kepada Allah, tapi memang kelalaian lebih mendominasi diri kita. Hanya Allah yang bisa menolong. Namun, jika seseorang memelihara salatnya, baik itu syaratnya, rukunnya, wajibnya, sunahnya, dan hal-hal yang menyempurnakannya, maka tidak diragukan bahwa ini adalah hal-hal yang akan membantunya dalam menyempurnakan salatnya. ====================================================================================================== وَنَحْنُ نُعَانِي يَا إِخْوَانُ وَنُعَانِي يَا إِخْوَانُ الذُّهُولُ وَعَدَمُ الْحُضُورِ الْقَلْبِ فَضْلًا عَنِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ فَاللهُ الْمُسْتَعَانُ وَالشَّيْطَانُ فِي ذَلِكَ يَا إِخْوَانُ نَصِيبٌ فَلَا تَذَرُوا فُرَجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ وَلَا تَجْعَلُوا لِلشَّيْطَانِ مِنْ صَلَاتِكُمْ نَصِيبًا قَالَ عُثْمَانُ بْنُ أَبِي الْعَاصِ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الشَّيْطَانَ حَالَ بَيْنِي وَبَيْنَ صَلَاتِي يُلَبِّسُهَا عَلَيَّ قَالَ: ذَلِكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزَبُ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَانْفُثْ عَنْ يَسَارِكَ ثَلَاثًا فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ قَالَ: فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللهُ عَنِّي فَاحْرِصُوا يَا إِخْوَانُ جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا عَلَى صَلَاتِكُمْ فَإِنَّ الصَّلَاةَ شَأْنُهَا كَبِيرٌ وَأَمْرُهَا عَظِيمٌ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ مِنْ صَلَاتِهِ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشُرُهَا إِلَّا تُسُعُهَا إِلَّا ثُمُنُهَا… إِلَى آخِرِ الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا هَذَا النَّقْصُ بِسَبَبِ مَا يَحْصُلُ فِيهَا مِنَ الْخَلَلِ وَالتَّقْصِيرِ وَمِنْ ذَلِكَ التَّقْصِيرُ فِي مَسْأَلَةِ الْمُصَافَّةِ فَلْيَحْرِصِ الْمُسْلِمُ يَا إِخْوَانِي عَلَى إِتْمَامِ صَلَاتِهِ وَأَنْ يَحْضُرَ إِلَيْهَا بِقَلْبِهِ وَأَنْ يَحْرِصَ أَنْ يَخْرُجَ مِنْ صَلَاتِهِ وَقَدْ كُتِبَتْ لَهُ صَلَاتُهُ كُلُّهَا اللَّهُمَّ ارْحَمْنَا بِرَحْمَتِكَ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ نَتَفَقَّدُ يَا إِخْوَانُ صَلَاتَنَا نَتَفَقَّدُ… نَتَفَقَّدُ أَعْمَالَنَا مَاذَا كُتِبَ لِلْإِنْسَانِ مِنْ صَلَاتِهِ نُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّنَا وَلَكِنِ التَّقْصِيرُ غَالِبٌ عَلَيْنَا وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ لَكِنْ مُرَاعَاةُ الْإِنْسَانِ لِصَلَاتِهِ شُرُوطِهَا وَأَرْكَانِهَا وَوَاجِبَاتِهَا وَسُنَنِهَا وَمُكَمِّلَاتِهَا لَا شَكَّ هَذَا مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي تُعِينُهُ عَلَى إِتْمَامِ صَلَاتِهِ  

Berjuanglah untuk Shalatmu! – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

Berjuanglah untuk Shalatmu! – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama Kita ini sedang sakit, Saudara-saudara. Kita sedang menderita, Saudara-saudara. Dengan kebingungan dan ketidakhadiran hati, terlebih lagi tentang kekhusyukan dalam salat. Hanya Allah yang bisa menolong. Setan pun punya andil dalam hal ini. Oleh karena itu, jangan berikan celah-celah bagi setan! Jangan biarkan setan mengambil bagian dari salat Anda. Usman bin Abi al-ʿĀs berkata kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh setan telah menghalangi aku dari salatku, dia mengacaukannya.” Beliau bersabda, “Itu adalah setan yang bernama Khinzab. Jika kamu merasakan gangguannya, meludahlah ke sisi kirimu tiga kali dan mintalah perlindungan kepada Allah darinya.” Usman bin Abi al-ʿĀs berkata, “Aku pun melakukannya lalu Allah pun mengusirnya dariku.” (HR. Muslim) Wahai Saudara-saudara, berusahalah maksimal untuk salat Anda! Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Sungguh salat adalah urusan yang besar dan perkara yang agung. “Sungguh ada seseorang yang selesai dari salatnya, tetapi tidak ditulis pahalanya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelepannya, …” hingga akhir hadis. (HR. Abu Daud) Ini adalah cacat dalam salat yang terjadi karena kekurangan dan kelalaian, di antaranya adalah kekurangan dalam masalah tata saf. Saudara-saudaraku, seorang Muslim harus berusaha menyempurnakan salatnya, menghadirkan hati dalam salatnya, dan berupaya agar ketika dia selesai dari salatnya, telah ditulis baginya pahala salatnya secara keseluruhan. Ya Allah, sayangi kami dengan rahmat-Mu, sungguh Engkaulah Zat yang paling penyayang di antara para penyayang. Saudara-saudara, mari kita cari kekurangan salat kita dan memeriksa amalan-amalan kita, apa yang telah ditulis bagi setiap orang dari salat-salatnya? Kita berbaik sangka kepada Allah, tapi memang kelalaian lebih mendominasi diri kita. Hanya Allah yang bisa menolong. Namun, jika seseorang memelihara salatnya, baik itu syaratnya, rukunnya, wajibnya, sunahnya, dan hal-hal yang menyempurnakannya, maka tidak diragukan bahwa ini adalah hal-hal yang akan membantunya dalam menyempurnakan salatnya. ====================================================================================================== وَنَحْنُ نُعَانِي يَا إِخْوَانُ وَنُعَانِي يَا إِخْوَانُ الذُّهُولُ وَعَدَمُ الْحُضُورِ الْقَلْبِ فَضْلًا عَنِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ فَاللهُ الْمُسْتَعَانُ وَالشَّيْطَانُ فِي ذَلِكَ يَا إِخْوَانُ نَصِيبٌ فَلَا تَذَرُوا فُرَجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ وَلَا تَجْعَلُوا لِلشَّيْطَانِ مِنْ صَلَاتِكُمْ نَصِيبًا قَالَ عُثْمَانُ بْنُ أَبِي الْعَاصِ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الشَّيْطَانَ حَالَ بَيْنِي وَبَيْنَ صَلَاتِي يُلَبِّسُهَا عَلَيَّ قَالَ: ذَلِكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزَبُ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَانْفُثْ عَنْ يَسَارِكَ ثَلَاثًا فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ قَالَ: فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللهُ عَنِّي فَاحْرِصُوا يَا إِخْوَانُ جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا عَلَى صَلَاتِكُمْ فَإِنَّ الصَّلَاةَ شَأْنُهَا كَبِيرٌ وَأَمْرُهَا عَظِيمٌ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ مِنْ صَلَاتِهِ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشُرُهَا إِلَّا تُسُعُهَا إِلَّا ثُمُنُهَا… إِلَى آخِرِ الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا هَذَا النَّقْصُ بِسَبَبِ مَا يَحْصُلُ فِيهَا مِنَ الْخَلَلِ وَالتَّقْصِيرِ وَمِنْ ذَلِكَ التَّقْصِيرُ فِي مَسْأَلَةِ الْمُصَافَّةِ فَلْيَحْرِصِ الْمُسْلِمُ يَا إِخْوَانِي عَلَى إِتْمَامِ صَلَاتِهِ وَأَنْ يَحْضُرَ إِلَيْهَا بِقَلْبِهِ وَأَنْ يَحْرِصَ أَنْ يَخْرُجَ مِنْ صَلَاتِهِ وَقَدْ كُتِبَتْ لَهُ صَلَاتُهُ كُلُّهَا اللَّهُمَّ ارْحَمْنَا بِرَحْمَتِكَ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ نَتَفَقَّدُ يَا إِخْوَانُ صَلَاتَنَا نَتَفَقَّدُ… نَتَفَقَّدُ أَعْمَالَنَا مَاذَا كُتِبَ لِلْإِنْسَانِ مِنْ صَلَاتِهِ نُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّنَا وَلَكِنِ التَّقْصِيرُ غَالِبٌ عَلَيْنَا وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ لَكِنْ مُرَاعَاةُ الْإِنْسَانِ لِصَلَاتِهِ شُرُوطِهَا وَأَرْكَانِهَا وَوَاجِبَاتِهَا وَسُنَنِهَا وَمُكَمِّلَاتِهَا لَا شَكَّ هَذَا مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي تُعِينُهُ عَلَى إِتْمَامِ صَلَاتِهِ  
Berjuanglah untuk Shalatmu! – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama Kita ini sedang sakit, Saudara-saudara. Kita sedang menderita, Saudara-saudara. Dengan kebingungan dan ketidakhadiran hati, terlebih lagi tentang kekhusyukan dalam salat. Hanya Allah yang bisa menolong. Setan pun punya andil dalam hal ini. Oleh karena itu, jangan berikan celah-celah bagi setan! Jangan biarkan setan mengambil bagian dari salat Anda. Usman bin Abi al-ʿĀs berkata kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh setan telah menghalangi aku dari salatku, dia mengacaukannya.” Beliau bersabda, “Itu adalah setan yang bernama Khinzab. Jika kamu merasakan gangguannya, meludahlah ke sisi kirimu tiga kali dan mintalah perlindungan kepada Allah darinya.” Usman bin Abi al-ʿĀs berkata, “Aku pun melakukannya lalu Allah pun mengusirnya dariku.” (HR. Muslim) Wahai Saudara-saudara, berusahalah maksimal untuk salat Anda! Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Sungguh salat adalah urusan yang besar dan perkara yang agung. “Sungguh ada seseorang yang selesai dari salatnya, tetapi tidak ditulis pahalanya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelepannya, …” hingga akhir hadis. (HR. Abu Daud) Ini adalah cacat dalam salat yang terjadi karena kekurangan dan kelalaian, di antaranya adalah kekurangan dalam masalah tata saf. Saudara-saudaraku, seorang Muslim harus berusaha menyempurnakan salatnya, menghadirkan hati dalam salatnya, dan berupaya agar ketika dia selesai dari salatnya, telah ditulis baginya pahala salatnya secara keseluruhan. Ya Allah, sayangi kami dengan rahmat-Mu, sungguh Engkaulah Zat yang paling penyayang di antara para penyayang. Saudara-saudara, mari kita cari kekurangan salat kita dan memeriksa amalan-amalan kita, apa yang telah ditulis bagi setiap orang dari salat-salatnya? Kita berbaik sangka kepada Allah, tapi memang kelalaian lebih mendominasi diri kita. Hanya Allah yang bisa menolong. Namun, jika seseorang memelihara salatnya, baik itu syaratnya, rukunnya, wajibnya, sunahnya, dan hal-hal yang menyempurnakannya, maka tidak diragukan bahwa ini adalah hal-hal yang akan membantunya dalam menyempurnakan salatnya. ====================================================================================================== وَنَحْنُ نُعَانِي يَا إِخْوَانُ وَنُعَانِي يَا إِخْوَانُ الذُّهُولُ وَعَدَمُ الْحُضُورِ الْقَلْبِ فَضْلًا عَنِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ فَاللهُ الْمُسْتَعَانُ وَالشَّيْطَانُ فِي ذَلِكَ يَا إِخْوَانُ نَصِيبٌ فَلَا تَذَرُوا فُرَجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ وَلَا تَجْعَلُوا لِلشَّيْطَانِ مِنْ صَلَاتِكُمْ نَصِيبًا قَالَ عُثْمَانُ بْنُ أَبِي الْعَاصِ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الشَّيْطَانَ حَالَ بَيْنِي وَبَيْنَ صَلَاتِي يُلَبِّسُهَا عَلَيَّ قَالَ: ذَلِكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزَبُ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَانْفُثْ عَنْ يَسَارِكَ ثَلَاثًا فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ قَالَ: فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللهُ عَنِّي فَاحْرِصُوا يَا إِخْوَانُ جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا عَلَى صَلَاتِكُمْ فَإِنَّ الصَّلَاةَ شَأْنُهَا كَبِيرٌ وَأَمْرُهَا عَظِيمٌ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ مِنْ صَلَاتِهِ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشُرُهَا إِلَّا تُسُعُهَا إِلَّا ثُمُنُهَا… إِلَى آخِرِ الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا هَذَا النَّقْصُ بِسَبَبِ مَا يَحْصُلُ فِيهَا مِنَ الْخَلَلِ وَالتَّقْصِيرِ وَمِنْ ذَلِكَ التَّقْصِيرُ فِي مَسْأَلَةِ الْمُصَافَّةِ فَلْيَحْرِصِ الْمُسْلِمُ يَا إِخْوَانِي عَلَى إِتْمَامِ صَلَاتِهِ وَأَنْ يَحْضُرَ إِلَيْهَا بِقَلْبِهِ وَأَنْ يَحْرِصَ أَنْ يَخْرُجَ مِنْ صَلَاتِهِ وَقَدْ كُتِبَتْ لَهُ صَلَاتُهُ كُلُّهَا اللَّهُمَّ ارْحَمْنَا بِرَحْمَتِكَ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ نَتَفَقَّدُ يَا إِخْوَانُ صَلَاتَنَا نَتَفَقَّدُ… نَتَفَقَّدُ أَعْمَالَنَا مَاذَا كُتِبَ لِلْإِنْسَانِ مِنْ صَلَاتِهِ نُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّنَا وَلَكِنِ التَّقْصِيرُ غَالِبٌ عَلَيْنَا وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ لَكِنْ مُرَاعَاةُ الْإِنْسَانِ لِصَلَاتِهِ شُرُوطِهَا وَأَرْكَانِهَا وَوَاجِبَاتِهَا وَسُنَنِهَا وَمُكَمِّلَاتِهَا لَا شَكَّ هَذَا مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي تُعِينُهُ عَلَى إِتْمَامِ صَلَاتِهِ  


Berjuanglah untuk Shalatmu! – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama Kita ini sedang sakit, Saudara-saudara. Kita sedang menderita, Saudara-saudara. Dengan kebingungan dan ketidakhadiran hati, terlebih lagi tentang kekhusyukan dalam salat. Hanya Allah yang bisa menolong. Setan pun punya andil dalam hal ini. Oleh karena itu, jangan berikan celah-celah bagi setan! Jangan biarkan setan mengambil bagian dari salat Anda. Usman bin Abi al-ʿĀs berkata kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh setan telah menghalangi aku dari salatku, dia mengacaukannya.” Beliau bersabda, “Itu adalah setan yang bernama Khinzab. Jika kamu merasakan gangguannya, meludahlah ke sisi kirimu tiga kali dan mintalah perlindungan kepada Allah darinya.” Usman bin Abi al-ʿĀs berkata, “Aku pun melakukannya lalu Allah pun mengusirnya dariku.” (HR. Muslim) Wahai Saudara-saudara, berusahalah maksimal untuk salat Anda! Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Sungguh salat adalah urusan yang besar dan perkara yang agung. “Sungguh ada seseorang yang selesai dari salatnya, tetapi tidak ditulis pahalanya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelepannya, …” hingga akhir hadis. (HR. Abu Daud) Ini adalah cacat dalam salat yang terjadi karena kekurangan dan kelalaian, di antaranya adalah kekurangan dalam masalah tata saf. Saudara-saudaraku, seorang Muslim harus berusaha menyempurnakan salatnya, menghadirkan hati dalam salatnya, dan berupaya agar ketika dia selesai dari salatnya, telah ditulis baginya pahala salatnya secara keseluruhan. Ya Allah, sayangi kami dengan rahmat-Mu, sungguh Engkaulah Zat yang paling penyayang di antara para penyayang. Saudara-saudara, mari kita cari kekurangan salat kita dan memeriksa amalan-amalan kita, apa yang telah ditulis bagi setiap orang dari salat-salatnya? Kita berbaik sangka kepada Allah, tapi memang kelalaian lebih mendominasi diri kita. Hanya Allah yang bisa menolong. Namun, jika seseorang memelihara salatnya, baik itu syaratnya, rukunnya, wajibnya, sunahnya, dan hal-hal yang menyempurnakannya, maka tidak diragukan bahwa ini adalah hal-hal yang akan membantunya dalam menyempurnakan salatnya. ====================================================================================================== وَنَحْنُ نُعَانِي يَا إِخْوَانُ وَنُعَانِي يَا إِخْوَانُ الذُّهُولُ وَعَدَمُ الْحُضُورِ الْقَلْبِ فَضْلًا عَنِ الْخُشُوعِ فِي الصَّلَاةِ فَاللهُ الْمُسْتَعَانُ وَالشَّيْطَانُ فِي ذَلِكَ يَا إِخْوَانُ نَصِيبٌ فَلَا تَذَرُوا فُرَجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ وَلَا تَجْعَلُوا لِلشَّيْطَانِ مِنْ صَلَاتِكُمْ نَصِيبًا قَالَ عُثْمَانُ بْنُ أَبِي الْعَاصِ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الشَّيْطَانَ حَالَ بَيْنِي وَبَيْنَ صَلَاتِي يُلَبِّسُهَا عَلَيَّ قَالَ: ذَلِكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزَبُ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَانْفُثْ عَنْ يَسَارِكَ ثَلَاثًا فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ قَالَ: فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللهُ عَنِّي فَاحْرِصُوا يَا إِخْوَانُ جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا عَلَى صَلَاتِكُمْ فَإِنَّ الصَّلَاةَ شَأْنُهَا كَبِيرٌ وَأَمْرُهَا عَظِيمٌ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ مِنْ صَلَاتِهِ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشُرُهَا إِلَّا تُسُعُهَا إِلَّا ثُمُنُهَا… إِلَى آخِرِ الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا هَذَا النَّقْصُ بِسَبَبِ مَا يَحْصُلُ فِيهَا مِنَ الْخَلَلِ وَالتَّقْصِيرِ وَمِنْ ذَلِكَ التَّقْصِيرُ فِي مَسْأَلَةِ الْمُصَافَّةِ فَلْيَحْرِصِ الْمُسْلِمُ يَا إِخْوَانِي عَلَى إِتْمَامِ صَلَاتِهِ وَأَنْ يَحْضُرَ إِلَيْهَا بِقَلْبِهِ وَأَنْ يَحْرِصَ أَنْ يَخْرُجَ مِنْ صَلَاتِهِ وَقَدْ كُتِبَتْ لَهُ صَلَاتُهُ كُلُّهَا اللَّهُمَّ ارْحَمْنَا بِرَحْمَتِكَ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ نَتَفَقَّدُ يَا إِخْوَانُ صَلَاتَنَا نَتَفَقَّدُ… نَتَفَقَّدُ أَعْمَالَنَا مَاذَا كُتِبَ لِلْإِنْسَانِ مِنْ صَلَاتِهِ نُحْسِنُ الظَّنَّ بِرَبِّنَا وَلَكِنِ التَّقْصِيرُ غَالِبٌ عَلَيْنَا وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ لَكِنْ مُرَاعَاةُ الْإِنْسَانِ لِصَلَاتِهِ شُرُوطِهَا وَأَرْكَانِهَا وَوَاجِبَاتِهَا وَسُنَنِهَا وَمُكَمِّلَاتِهَا لَا شَكَّ هَذَا مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي تُعِينُهُ عَلَى إِتْمَامِ صَلَاتِهِ  
Prev     Next