Berserah Diri Sebelum Tidur – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Berserah Diri Sebelum Tidur – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama “Jika kamu hendak tidur, maka ucapkan: (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA) Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu.” (Muttafaqun ‘alaihi) Alangkah eloknya jika seorang Muslim merenungkan makna doa ini sebelum tidur. (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA)”Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu.” Karena tidur adalah kematian kecil. “Allah yang mencabut jiwa pada saat kematiannya dan pada saat belum mati ketika dia tidur, maka Allah tahan nyawa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya, dan mengembalikan nyawa yang lain sampai waktu yang ditentukan.” (QS. Az-Zumar: 42) (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA) “Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu.” Allah Ta’ālā yang mematikan jiwa. Mungkin saja Allah wafatkan jiwa, sehingga takkan kembali lagi pada Anda. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya mengingat kematian ketika hendak tidur. Seolah-olah dia meletakkan sisi kanan badannya di liang kubur. Dengan demikian, ia menyerahkan dirinya kepada Allah Ta’ālā. Hal ini membuat orang akan senantiasa memperbaharui taubat nasuhanya kepada Allah Jalla wa ʿAlā di setiap malam. (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA) “Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu,” juga bermakna bahwa aku jadikan diri ini berserah diri dan tunduk kepada-Mu, serta rida dengan ketetapan-Mu, aku menyerahkan diriku pada-Mu, tanpa berkeberatan dengan syariat Allah, dan tanpa mengingkari takdir-Nya, hingga saat dia mencapai kesempurnaan penyerahan diri kepada-Nya, dia berkata, (WAJ-JAHTU WAJHII ILAIKA) “Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” (WAJ-JAHTU WAJHII ILAIKA) “Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” (Muttafaqun ‘alaihi) Di sini ada kesempurnaan penyerahan diri, ketundukan, dan keikhlasan kepada Allah. (WAJ-JAHTU WAJHII ILAIKA)”Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” maknanya, aku menghadap kepada-Mu, wahai Tuhanku, dengan berserah diri, rida, dan tunduk pada-Mu. Karena seseorang jika ingin menghadap pada sesuatu dan memberikan perhatian padanya, dia akan menghadapkan wajah padanya dan tidak akan berpaling darinya ke kanan atau ke kiri, begitulah saat Anda berdoa, “Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” “Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang berserah diri kepada Allah, sedangkan dia mengerjakan kebaikan, …” (QS. An-Nisa: 125) ====================================================================================================== إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَقُلْ اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ مَا أَجْمَلَ أَنْ يَسْتَشْعِرَ الْمُسْلِمُ هَذَا الْمَعْنَى عِنْدَ نَوْمِهِ اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ لِأَنَّ النَّوْمَ مَوْتٌ صُغْرَى اللهُ يَتَوَفَّى الْأَنفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ فَاللهُ تَعَالَى يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ مُمْكِنٌ أَنْ يَتَوَفَّاهُ لَا تَرْجِعُ إِلَيْكَ فَيَتَذَكَّرُ الْمُسْلِمُ عِنْدَ نَوْمِهِ الْمَوْتَ وَكَأَنَّهُ قَدْ وَضَعَ جَنْبَهُ فِي قَبْرِهِ عَلَى شَقِّهِ الْأَيْمَنِ وَهَكَذَا يُسْلِمُ نَفْسَهُ إِلَى اللهِ تَعَالَى فَهَذَا يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ يُجَدِّدُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ تَوْبَةً نَصُوحًا إِلَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَكَذَلِكَ اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ يَعْنِي جَعَلْتُهَا مُسْتَسْلِمَةً لَكَ طَائِعَةً لَكَ رَاضِيَةً بِقَضَائِكَ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ بِلَا اعْتِرَاضٍ عَلَى شَرْعِ اللهِ وَلَا مُنَازَعَ لِقَدَرِ اللهِ ثُمَّ حَقَّقَ كَمَالَ الْاِسْتِسْلَامِ لِلهِ فَقَالَ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ هَذَا فِيهِ كَمَالُ الْاِسْتِسْلَامِ وَالْخُضُوعُ لِلهِ وَالْإِخْلَاصُ لِلهِ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ يَعْنِي أَقْبَلْتُ عَلَيْكَ يَا رَبُّ مُسْتَسْلِمًا رَاضِيًا طَائِعًا وَالْإِنْسَانُ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُقْبِلَ عَلَى شَيْءٍ وَيَعْتَنِي بِهِ يُقْبِلُ عَلَيْهِ بِوَجْهِهِ وَلَا يَلْتَفِتُ عَنْهُ لَا يَمْنَةً وَلَا يَسْرَةً وَهَكَذَا تَقُولُ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ  

Berserah Diri Sebelum Tidur – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Berserah Diri Sebelum Tidur – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama “Jika kamu hendak tidur, maka ucapkan: (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA) Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu.” (Muttafaqun ‘alaihi) Alangkah eloknya jika seorang Muslim merenungkan makna doa ini sebelum tidur. (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA)”Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu.” Karena tidur adalah kematian kecil. “Allah yang mencabut jiwa pada saat kematiannya dan pada saat belum mati ketika dia tidur, maka Allah tahan nyawa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya, dan mengembalikan nyawa yang lain sampai waktu yang ditentukan.” (QS. Az-Zumar: 42) (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA) “Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu.” Allah Ta’ālā yang mematikan jiwa. Mungkin saja Allah wafatkan jiwa, sehingga takkan kembali lagi pada Anda. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya mengingat kematian ketika hendak tidur. Seolah-olah dia meletakkan sisi kanan badannya di liang kubur. Dengan demikian, ia menyerahkan dirinya kepada Allah Ta’ālā. Hal ini membuat orang akan senantiasa memperbaharui taubat nasuhanya kepada Allah Jalla wa ʿAlā di setiap malam. (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA) “Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu,” juga bermakna bahwa aku jadikan diri ini berserah diri dan tunduk kepada-Mu, serta rida dengan ketetapan-Mu, aku menyerahkan diriku pada-Mu, tanpa berkeberatan dengan syariat Allah, dan tanpa mengingkari takdir-Nya, hingga saat dia mencapai kesempurnaan penyerahan diri kepada-Nya, dia berkata, (WAJ-JAHTU WAJHII ILAIKA) “Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” (WAJ-JAHTU WAJHII ILAIKA) “Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” (Muttafaqun ‘alaihi) Di sini ada kesempurnaan penyerahan diri, ketundukan, dan keikhlasan kepada Allah. (WAJ-JAHTU WAJHII ILAIKA)”Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” maknanya, aku menghadap kepada-Mu, wahai Tuhanku, dengan berserah diri, rida, dan tunduk pada-Mu. Karena seseorang jika ingin menghadap pada sesuatu dan memberikan perhatian padanya, dia akan menghadapkan wajah padanya dan tidak akan berpaling darinya ke kanan atau ke kiri, begitulah saat Anda berdoa, “Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” “Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang berserah diri kepada Allah, sedangkan dia mengerjakan kebaikan, …” (QS. An-Nisa: 125) ====================================================================================================== إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَقُلْ اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ مَا أَجْمَلَ أَنْ يَسْتَشْعِرَ الْمُسْلِمُ هَذَا الْمَعْنَى عِنْدَ نَوْمِهِ اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ لِأَنَّ النَّوْمَ مَوْتٌ صُغْرَى اللهُ يَتَوَفَّى الْأَنفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ فَاللهُ تَعَالَى يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ مُمْكِنٌ أَنْ يَتَوَفَّاهُ لَا تَرْجِعُ إِلَيْكَ فَيَتَذَكَّرُ الْمُسْلِمُ عِنْدَ نَوْمِهِ الْمَوْتَ وَكَأَنَّهُ قَدْ وَضَعَ جَنْبَهُ فِي قَبْرِهِ عَلَى شَقِّهِ الْأَيْمَنِ وَهَكَذَا يُسْلِمُ نَفْسَهُ إِلَى اللهِ تَعَالَى فَهَذَا يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ يُجَدِّدُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ تَوْبَةً نَصُوحًا إِلَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَكَذَلِكَ اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ يَعْنِي جَعَلْتُهَا مُسْتَسْلِمَةً لَكَ طَائِعَةً لَكَ رَاضِيَةً بِقَضَائِكَ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ بِلَا اعْتِرَاضٍ عَلَى شَرْعِ اللهِ وَلَا مُنَازَعَ لِقَدَرِ اللهِ ثُمَّ حَقَّقَ كَمَالَ الْاِسْتِسْلَامِ لِلهِ فَقَالَ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ هَذَا فِيهِ كَمَالُ الْاِسْتِسْلَامِ وَالْخُضُوعُ لِلهِ وَالْإِخْلَاصُ لِلهِ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ يَعْنِي أَقْبَلْتُ عَلَيْكَ يَا رَبُّ مُسْتَسْلِمًا رَاضِيًا طَائِعًا وَالْإِنْسَانُ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُقْبِلَ عَلَى شَيْءٍ وَيَعْتَنِي بِهِ يُقْبِلُ عَلَيْهِ بِوَجْهِهِ وَلَا يَلْتَفِتُ عَنْهُ لَا يَمْنَةً وَلَا يَسْرَةً وَهَكَذَا تَقُولُ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ  
Berserah Diri Sebelum Tidur – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama “Jika kamu hendak tidur, maka ucapkan: (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA) Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu.” (Muttafaqun ‘alaihi) Alangkah eloknya jika seorang Muslim merenungkan makna doa ini sebelum tidur. (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA)”Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu.” Karena tidur adalah kematian kecil. “Allah yang mencabut jiwa pada saat kematiannya dan pada saat belum mati ketika dia tidur, maka Allah tahan nyawa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya, dan mengembalikan nyawa yang lain sampai waktu yang ditentukan.” (QS. Az-Zumar: 42) (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA) “Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu.” Allah Ta’ālā yang mematikan jiwa. Mungkin saja Allah wafatkan jiwa, sehingga takkan kembali lagi pada Anda. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya mengingat kematian ketika hendak tidur. Seolah-olah dia meletakkan sisi kanan badannya di liang kubur. Dengan demikian, ia menyerahkan dirinya kepada Allah Ta’ālā. Hal ini membuat orang akan senantiasa memperbaharui taubat nasuhanya kepada Allah Jalla wa ʿAlā di setiap malam. (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA) “Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu,” juga bermakna bahwa aku jadikan diri ini berserah diri dan tunduk kepada-Mu, serta rida dengan ketetapan-Mu, aku menyerahkan diriku pada-Mu, tanpa berkeberatan dengan syariat Allah, dan tanpa mengingkari takdir-Nya, hingga saat dia mencapai kesempurnaan penyerahan diri kepada-Nya, dia berkata, (WAJ-JAHTU WAJHII ILAIKA) “Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” (WAJ-JAHTU WAJHII ILAIKA) “Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” (Muttafaqun ‘alaihi) Di sini ada kesempurnaan penyerahan diri, ketundukan, dan keikhlasan kepada Allah. (WAJ-JAHTU WAJHII ILAIKA)”Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” maknanya, aku menghadap kepada-Mu, wahai Tuhanku, dengan berserah diri, rida, dan tunduk pada-Mu. Karena seseorang jika ingin menghadap pada sesuatu dan memberikan perhatian padanya, dia akan menghadapkan wajah padanya dan tidak akan berpaling darinya ke kanan atau ke kiri, begitulah saat Anda berdoa, “Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” “Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang berserah diri kepada Allah, sedangkan dia mengerjakan kebaikan, …” (QS. An-Nisa: 125) ====================================================================================================== إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَقُلْ اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ مَا أَجْمَلَ أَنْ يَسْتَشْعِرَ الْمُسْلِمُ هَذَا الْمَعْنَى عِنْدَ نَوْمِهِ اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ لِأَنَّ النَّوْمَ مَوْتٌ صُغْرَى اللهُ يَتَوَفَّى الْأَنفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ فَاللهُ تَعَالَى يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ مُمْكِنٌ أَنْ يَتَوَفَّاهُ لَا تَرْجِعُ إِلَيْكَ فَيَتَذَكَّرُ الْمُسْلِمُ عِنْدَ نَوْمِهِ الْمَوْتَ وَكَأَنَّهُ قَدْ وَضَعَ جَنْبَهُ فِي قَبْرِهِ عَلَى شَقِّهِ الْأَيْمَنِ وَهَكَذَا يُسْلِمُ نَفْسَهُ إِلَى اللهِ تَعَالَى فَهَذَا يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ يُجَدِّدُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ تَوْبَةً نَصُوحًا إِلَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَكَذَلِكَ اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ يَعْنِي جَعَلْتُهَا مُسْتَسْلِمَةً لَكَ طَائِعَةً لَكَ رَاضِيَةً بِقَضَائِكَ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ بِلَا اعْتِرَاضٍ عَلَى شَرْعِ اللهِ وَلَا مُنَازَعَ لِقَدَرِ اللهِ ثُمَّ حَقَّقَ كَمَالَ الْاِسْتِسْلَامِ لِلهِ فَقَالَ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ هَذَا فِيهِ كَمَالُ الْاِسْتِسْلَامِ وَالْخُضُوعُ لِلهِ وَالْإِخْلَاصُ لِلهِ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ يَعْنِي أَقْبَلْتُ عَلَيْكَ يَا رَبُّ مُسْتَسْلِمًا رَاضِيًا طَائِعًا وَالْإِنْسَانُ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُقْبِلَ عَلَى شَيْءٍ وَيَعْتَنِي بِهِ يُقْبِلُ عَلَيْهِ بِوَجْهِهِ وَلَا يَلْتَفِتُ عَنْهُ لَا يَمْنَةً وَلَا يَسْرَةً وَهَكَذَا تَقُولُ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ  


Berserah Diri Sebelum Tidur – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama “Jika kamu hendak tidur, maka ucapkan: (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA) Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu.” (Muttafaqun ‘alaihi) Alangkah eloknya jika seorang Muslim merenungkan makna doa ini sebelum tidur. (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA)”Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu.” Karena tidur adalah kematian kecil. “Allah yang mencabut jiwa pada saat kematiannya dan pada saat belum mati ketika dia tidur, maka Allah tahan nyawa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya, dan mengembalikan nyawa yang lain sampai waktu yang ditentukan.” (QS. Az-Zumar: 42) (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA) “Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu.” Allah Ta’ālā yang mematikan jiwa. Mungkin saja Allah wafatkan jiwa, sehingga takkan kembali lagi pada Anda. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya mengingat kematian ketika hendak tidur. Seolah-olah dia meletakkan sisi kanan badannya di liang kubur. Dengan demikian, ia menyerahkan dirinya kepada Allah Ta’ālā. Hal ini membuat orang akan senantiasa memperbaharui taubat nasuhanya kepada Allah Jalla wa ʿAlā di setiap malam. (ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA) “Ya Allah, aku menyerahkan diriku pada-Mu,” juga bermakna bahwa aku jadikan diri ini berserah diri dan tunduk kepada-Mu, serta rida dengan ketetapan-Mu, aku menyerahkan diriku pada-Mu, tanpa berkeberatan dengan syariat Allah, dan tanpa mengingkari takdir-Nya, hingga saat dia mencapai kesempurnaan penyerahan diri kepada-Nya, dia berkata, (WAJ-JAHTU WAJHII ILAIKA) “Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” (WAJ-JAHTU WAJHII ILAIKA) “Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” (Muttafaqun ‘alaihi) Di sini ada kesempurnaan penyerahan diri, ketundukan, dan keikhlasan kepada Allah. (WAJ-JAHTU WAJHII ILAIKA)”Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” maknanya, aku menghadap kepada-Mu, wahai Tuhanku, dengan berserah diri, rida, dan tunduk pada-Mu. Karena seseorang jika ingin menghadap pada sesuatu dan memberikan perhatian padanya, dia akan menghadapkan wajah padanya dan tidak akan berpaling darinya ke kanan atau ke kiri, begitulah saat Anda berdoa, “Aku hadapkan wajahku pada-Mu.” “Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang berserah diri kepada Allah, sedangkan dia mengerjakan kebaikan, …” (QS. An-Nisa: 125) ====================================================================================================== إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَقُلْ اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ مَا أَجْمَلَ أَنْ يَسْتَشْعِرَ الْمُسْلِمُ هَذَا الْمَعْنَى عِنْدَ نَوْمِهِ اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ لِأَنَّ النَّوْمَ مَوْتٌ صُغْرَى اللهُ يَتَوَفَّى الْأَنفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ فَاللهُ تَعَالَى يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ مُمْكِنٌ أَنْ يَتَوَفَّاهُ لَا تَرْجِعُ إِلَيْكَ فَيَتَذَكَّرُ الْمُسْلِمُ عِنْدَ نَوْمِهِ الْمَوْتَ وَكَأَنَّهُ قَدْ وَضَعَ جَنْبَهُ فِي قَبْرِهِ عَلَى شَقِّهِ الْأَيْمَنِ وَهَكَذَا يُسْلِمُ نَفْسَهُ إِلَى اللهِ تَعَالَى فَهَذَا يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ يُجَدِّدُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ تَوْبَةً نَصُوحًا إِلَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا وَكَذَلِكَ اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ يَعْنِي جَعَلْتُهَا مُسْتَسْلِمَةً لَكَ طَائِعَةً لَكَ رَاضِيَةً بِقَضَائِكَ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ بِلَا اعْتِرَاضٍ عَلَى شَرْعِ اللهِ وَلَا مُنَازَعَ لِقَدَرِ اللهِ ثُمَّ حَقَّقَ كَمَالَ الْاِسْتِسْلَامِ لِلهِ فَقَالَ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ هَذَا فِيهِ كَمَالُ الْاِسْتِسْلَامِ وَالْخُضُوعُ لِلهِ وَالْإِخْلَاصُ لِلهِ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ يَعْنِي أَقْبَلْتُ عَلَيْكَ يَا رَبُّ مُسْتَسْلِمًا رَاضِيًا طَائِعًا وَالْإِنْسَانُ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُقْبِلَ عَلَى شَيْءٍ وَيَعْتَنِي بِهِ يُقْبِلُ عَلَيْهِ بِوَجْهِهِ وَلَا يَلْتَفِتُ عَنْهُ لَا يَمْنَةً وَلَا يَسْرَةً وَهَكَذَا تَقُولُ وَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ  

Pandangan Syekh Ibnu Baz dalam Masalah Akidah dan Tauhid (Bag. 1)

Daftar Isi sembunyikan 1. Pendahuluan penerjemah 2. Pendahuluan penulis 3. Orang bertauhid yang istikamah 4. Pentingnya memberi nasihat 5. Pelaku maksiat belum tentu kafir Pendahuluan penerjemahBismillah. Alhamdulillah. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Tulisan berikut ini kami terjemahkan dari sebuah kitab yang berjudul “Masa’il Al-Imam Abdil Aziz Ibn Baz rahimahullah” yang disusun oleh Syekh Dr. Muhammad bin Abdil Aziz bin Sa’d bin Sa’id hafizhahullah. Buku ini diberi kata pengantar oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak dan Syekh Dr. Abdul Aziz bin Abdul Muhsin Al-‘Askar hafizhahumallah. Buku ini berisi komentar Syekh Ibnu Baz rahimahullah pada beberapa permasalahan agama. Komentar tersebut di antaranya berasal dari kajian-kajian beliau, tanya jawab, dan lain sebagainya. Komentar tersebut terkadang dalam bentuk perincian, penjelasan hukum terhadap sesuatu dan lain sebagainya yang disusun dalam bentuk poin per poin.Sebenarnya ada 31 bab permasalahan yang dibahas dalam kitab ini. Namun, untuk memudahkan dan agar tidak terlalu panjang. Kami akan menerjemahkannya satu per satu. Pada kitab asli, ketika menyebutkan hadis, maka penulis menyertakan sanad lengkap perawi hadis tersebut. Namun, pada terjemahan ini, kami akan menyingkatnya dengan hanya menyebutkan sahabat yang meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan harapan agar menjadi lebih sederhana bagi para pembaca. Pada terjemahan ini kami juga menambahkan judul pada setiap poinnya, dan judul tersebut tidak ada dalam kitab aslinya.Syekh Al-‘Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah adalah seorang ulama besar di Arab Saudi yang juga pernah menjabat sebagai mufti Kerajaan Arab Saudi. Seorang alim, seorang zuhud, seorang ahli ibadah, dan seorang yang dermawan, semoga Allah merahmati beliau dan seluruh ulama kaum muslimin. Semoga Allah memberikan taufik dan petunjuk kepada kita semua untuk melakukan apa yang Dia cintai dan Dia ridai.Baca Juga: Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Pendahuluan penulisAlhamdulillahi rabbil ‘alamin, selawat dan salam semoga tercurah kepada pemimpin orang beriman di hari kiamat, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga juga tercurah kepada keluarganya dan semua sahabatnya. Wa ba’du.Di antara bentuk mendekatkan diri kepada Allah adalah ketika seseorang sibuk melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk hamba Allah dalam urusan dunia dan akhirat mereka. Di antara bentuknya yang paling agung adalah menjelaskan ilmu syar’i kepada orang-orang yang membutuhkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ“Siapa saja yang Allah kehendaki kebaikan, Dia akan pahamkan orang tersebut dengan urusan agamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Karenanya, aku memohon pada Allah untuk memudahkanku dalam penulisan kitab ini yang aku ambil dari pengajian-pengajian bersama Syekh kami Al-‘Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dan juga dari pertemuanku dengan beliau. Aku lakukan ini dengan berharap pahala dan balasan dari Allah. Semoga Allah mejadikan apa yang aku tulis ini benar-benar ikhlas mengharap wajah-Nya yang mulia dan mendatangkan keridaan-Nya. Hanya Dialah yang bisa memberikan hal tersebut. Kepada Allah semata kita memohon pertolongan dan bersandar. Tidak ada daya dan upaya, melainkan hanya dari Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. [Ditulis oleh hamba yang mengharapkan ampunan Rabbnya, Dr. Muhammad bin Abdul Aziz bin Sa’ad bin Sa’id, Malam selasa 16 Rabi’ul Awwal 1426 H]Orang bertauhid yang istikamahSebuah hadis dibacakan di hadapan Syekh Ibnu Baz rahimahullah, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tentang akidah tauhid.Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang berkata ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. (Aku bersaksi) bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, Isa adalah hamba-Nya, anak hamba perempuan-Nya, kalimat-Nya yang Dia berikan pada Maryam dan ruh dari-Nya, dan surga itu benar adanya dan neraka itu benar adanya’, maka Allah akan memasukkannya ke surga dari delapan pintunya yang mana saja dia mau.” (HR. Muslim)Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Ahlu sunnah berpendapat bahwa keutamaan ini akan didapatkan oleh orang yang tidak terus-menerus bermaksiat. Dia berusaha menyempurnakan tauhid dan senantiasa istikamah.”Baca Juga: Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidPentingnya memberi nasihatSebuah hadis dibacakan di hadapan Syekh Ibnu Baz rahimahullah, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tentang “Agama adalah nasihat”.Dari Jarir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mem-bai’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk senantiasa menegakkan salat, menunaikan zakat, dan memberikan nasihat pada setiap muslim.” (HR. Muslim)Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan pentingnya memberikan nasihat, sampai-sampai ia dijadikan isi bai’at.”Pelaku maksiat belum tentu kafirSebuah hadis dibacakan di hadapan Syekh Ibnu Baz rahimahullah, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tentang “Iman berkurang dengan maksiat”.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang pezina ketika berzina tidak dalam keadaan beriman. Seorang pencuri ketika mencuri tidak dalam keadaan beriman. Seorang pemabuk ketika minum khamr tidak dalam keadaan beriman.”Kemudian Abu Hurairah juga menambahkan, “Seorang yang merampas sebuah barang berharga yang menyebabkan semua manusia melihatnya ketika dia melakukannya tidaklah dalam keadaan beriman.”Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Ahlu sunnah wal jamaah berpendapat bahwa ini adalah sebuah ancaman. Seorang yang imannya sempurna tidak akan melakukan perkara-perkara ini. Dalam hadis ini pun terdapat bantahan bagi orang khawarij yang berpendapat bahwa pelaku maksiat itu kafir.”[Bersambung]Baca Juga:Catatan Ringan Seputar AqidahMengapa Kita Perlu Mempelajari Al-Aqidah Al-Wasithiyah?***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Sangkakala Ditiup Berapa Kali, Wanita Idaman Menurut Islam, Lafaz Iqamah, AlzalzalahTags: Aqidahaqidah islamaqidah salafbelajr tauhiddakwah salafdakwah sunnahdakwah tauhidkeutamaan tauhidmanhaj salafsyaikh bin bazTauhid

Pandangan Syekh Ibnu Baz dalam Masalah Akidah dan Tauhid (Bag. 1)

Daftar Isi sembunyikan 1. Pendahuluan penerjemah 2. Pendahuluan penulis 3. Orang bertauhid yang istikamah 4. Pentingnya memberi nasihat 5. Pelaku maksiat belum tentu kafir Pendahuluan penerjemahBismillah. Alhamdulillah. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Tulisan berikut ini kami terjemahkan dari sebuah kitab yang berjudul “Masa’il Al-Imam Abdil Aziz Ibn Baz rahimahullah” yang disusun oleh Syekh Dr. Muhammad bin Abdil Aziz bin Sa’d bin Sa’id hafizhahullah. Buku ini diberi kata pengantar oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak dan Syekh Dr. Abdul Aziz bin Abdul Muhsin Al-‘Askar hafizhahumallah. Buku ini berisi komentar Syekh Ibnu Baz rahimahullah pada beberapa permasalahan agama. Komentar tersebut di antaranya berasal dari kajian-kajian beliau, tanya jawab, dan lain sebagainya. Komentar tersebut terkadang dalam bentuk perincian, penjelasan hukum terhadap sesuatu dan lain sebagainya yang disusun dalam bentuk poin per poin.Sebenarnya ada 31 bab permasalahan yang dibahas dalam kitab ini. Namun, untuk memudahkan dan agar tidak terlalu panjang. Kami akan menerjemahkannya satu per satu. Pada kitab asli, ketika menyebutkan hadis, maka penulis menyertakan sanad lengkap perawi hadis tersebut. Namun, pada terjemahan ini, kami akan menyingkatnya dengan hanya menyebutkan sahabat yang meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan harapan agar menjadi lebih sederhana bagi para pembaca. Pada terjemahan ini kami juga menambahkan judul pada setiap poinnya, dan judul tersebut tidak ada dalam kitab aslinya.Syekh Al-‘Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah adalah seorang ulama besar di Arab Saudi yang juga pernah menjabat sebagai mufti Kerajaan Arab Saudi. Seorang alim, seorang zuhud, seorang ahli ibadah, dan seorang yang dermawan, semoga Allah merahmati beliau dan seluruh ulama kaum muslimin. Semoga Allah memberikan taufik dan petunjuk kepada kita semua untuk melakukan apa yang Dia cintai dan Dia ridai.Baca Juga: Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Pendahuluan penulisAlhamdulillahi rabbil ‘alamin, selawat dan salam semoga tercurah kepada pemimpin orang beriman di hari kiamat, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga juga tercurah kepada keluarganya dan semua sahabatnya. Wa ba’du.Di antara bentuk mendekatkan diri kepada Allah adalah ketika seseorang sibuk melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk hamba Allah dalam urusan dunia dan akhirat mereka. Di antara bentuknya yang paling agung adalah menjelaskan ilmu syar’i kepada orang-orang yang membutuhkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ“Siapa saja yang Allah kehendaki kebaikan, Dia akan pahamkan orang tersebut dengan urusan agamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Karenanya, aku memohon pada Allah untuk memudahkanku dalam penulisan kitab ini yang aku ambil dari pengajian-pengajian bersama Syekh kami Al-‘Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dan juga dari pertemuanku dengan beliau. Aku lakukan ini dengan berharap pahala dan balasan dari Allah. Semoga Allah mejadikan apa yang aku tulis ini benar-benar ikhlas mengharap wajah-Nya yang mulia dan mendatangkan keridaan-Nya. Hanya Dialah yang bisa memberikan hal tersebut. Kepada Allah semata kita memohon pertolongan dan bersandar. Tidak ada daya dan upaya, melainkan hanya dari Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. [Ditulis oleh hamba yang mengharapkan ampunan Rabbnya, Dr. Muhammad bin Abdul Aziz bin Sa’ad bin Sa’id, Malam selasa 16 Rabi’ul Awwal 1426 H]Orang bertauhid yang istikamahSebuah hadis dibacakan di hadapan Syekh Ibnu Baz rahimahullah, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tentang akidah tauhid.Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang berkata ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. (Aku bersaksi) bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, Isa adalah hamba-Nya, anak hamba perempuan-Nya, kalimat-Nya yang Dia berikan pada Maryam dan ruh dari-Nya, dan surga itu benar adanya dan neraka itu benar adanya’, maka Allah akan memasukkannya ke surga dari delapan pintunya yang mana saja dia mau.” (HR. Muslim)Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Ahlu sunnah berpendapat bahwa keutamaan ini akan didapatkan oleh orang yang tidak terus-menerus bermaksiat. Dia berusaha menyempurnakan tauhid dan senantiasa istikamah.”Baca Juga: Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidPentingnya memberi nasihatSebuah hadis dibacakan di hadapan Syekh Ibnu Baz rahimahullah, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tentang “Agama adalah nasihat”.Dari Jarir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mem-bai’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk senantiasa menegakkan salat, menunaikan zakat, dan memberikan nasihat pada setiap muslim.” (HR. Muslim)Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan pentingnya memberikan nasihat, sampai-sampai ia dijadikan isi bai’at.”Pelaku maksiat belum tentu kafirSebuah hadis dibacakan di hadapan Syekh Ibnu Baz rahimahullah, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tentang “Iman berkurang dengan maksiat”.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang pezina ketika berzina tidak dalam keadaan beriman. Seorang pencuri ketika mencuri tidak dalam keadaan beriman. Seorang pemabuk ketika minum khamr tidak dalam keadaan beriman.”Kemudian Abu Hurairah juga menambahkan, “Seorang yang merampas sebuah barang berharga yang menyebabkan semua manusia melihatnya ketika dia melakukannya tidaklah dalam keadaan beriman.”Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Ahlu sunnah wal jamaah berpendapat bahwa ini adalah sebuah ancaman. Seorang yang imannya sempurna tidak akan melakukan perkara-perkara ini. Dalam hadis ini pun terdapat bantahan bagi orang khawarij yang berpendapat bahwa pelaku maksiat itu kafir.”[Bersambung]Baca Juga:Catatan Ringan Seputar AqidahMengapa Kita Perlu Mempelajari Al-Aqidah Al-Wasithiyah?***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Sangkakala Ditiup Berapa Kali, Wanita Idaman Menurut Islam, Lafaz Iqamah, AlzalzalahTags: Aqidahaqidah islamaqidah salafbelajr tauhiddakwah salafdakwah sunnahdakwah tauhidkeutamaan tauhidmanhaj salafsyaikh bin bazTauhid
Daftar Isi sembunyikan 1. Pendahuluan penerjemah 2. Pendahuluan penulis 3. Orang bertauhid yang istikamah 4. Pentingnya memberi nasihat 5. Pelaku maksiat belum tentu kafir Pendahuluan penerjemahBismillah. Alhamdulillah. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Tulisan berikut ini kami terjemahkan dari sebuah kitab yang berjudul “Masa’il Al-Imam Abdil Aziz Ibn Baz rahimahullah” yang disusun oleh Syekh Dr. Muhammad bin Abdil Aziz bin Sa’d bin Sa’id hafizhahullah. Buku ini diberi kata pengantar oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak dan Syekh Dr. Abdul Aziz bin Abdul Muhsin Al-‘Askar hafizhahumallah. Buku ini berisi komentar Syekh Ibnu Baz rahimahullah pada beberapa permasalahan agama. Komentar tersebut di antaranya berasal dari kajian-kajian beliau, tanya jawab, dan lain sebagainya. Komentar tersebut terkadang dalam bentuk perincian, penjelasan hukum terhadap sesuatu dan lain sebagainya yang disusun dalam bentuk poin per poin.Sebenarnya ada 31 bab permasalahan yang dibahas dalam kitab ini. Namun, untuk memudahkan dan agar tidak terlalu panjang. Kami akan menerjemahkannya satu per satu. Pada kitab asli, ketika menyebutkan hadis, maka penulis menyertakan sanad lengkap perawi hadis tersebut. Namun, pada terjemahan ini, kami akan menyingkatnya dengan hanya menyebutkan sahabat yang meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan harapan agar menjadi lebih sederhana bagi para pembaca. Pada terjemahan ini kami juga menambahkan judul pada setiap poinnya, dan judul tersebut tidak ada dalam kitab aslinya.Syekh Al-‘Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah adalah seorang ulama besar di Arab Saudi yang juga pernah menjabat sebagai mufti Kerajaan Arab Saudi. Seorang alim, seorang zuhud, seorang ahli ibadah, dan seorang yang dermawan, semoga Allah merahmati beliau dan seluruh ulama kaum muslimin. Semoga Allah memberikan taufik dan petunjuk kepada kita semua untuk melakukan apa yang Dia cintai dan Dia ridai.Baca Juga: Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Pendahuluan penulisAlhamdulillahi rabbil ‘alamin, selawat dan salam semoga tercurah kepada pemimpin orang beriman di hari kiamat, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga juga tercurah kepada keluarganya dan semua sahabatnya. Wa ba’du.Di antara bentuk mendekatkan diri kepada Allah adalah ketika seseorang sibuk melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk hamba Allah dalam urusan dunia dan akhirat mereka. Di antara bentuknya yang paling agung adalah menjelaskan ilmu syar’i kepada orang-orang yang membutuhkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ“Siapa saja yang Allah kehendaki kebaikan, Dia akan pahamkan orang tersebut dengan urusan agamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Karenanya, aku memohon pada Allah untuk memudahkanku dalam penulisan kitab ini yang aku ambil dari pengajian-pengajian bersama Syekh kami Al-‘Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dan juga dari pertemuanku dengan beliau. Aku lakukan ini dengan berharap pahala dan balasan dari Allah. Semoga Allah mejadikan apa yang aku tulis ini benar-benar ikhlas mengharap wajah-Nya yang mulia dan mendatangkan keridaan-Nya. Hanya Dialah yang bisa memberikan hal tersebut. Kepada Allah semata kita memohon pertolongan dan bersandar. Tidak ada daya dan upaya, melainkan hanya dari Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. [Ditulis oleh hamba yang mengharapkan ampunan Rabbnya, Dr. Muhammad bin Abdul Aziz bin Sa’ad bin Sa’id, Malam selasa 16 Rabi’ul Awwal 1426 H]Orang bertauhid yang istikamahSebuah hadis dibacakan di hadapan Syekh Ibnu Baz rahimahullah, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tentang akidah tauhid.Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang berkata ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. (Aku bersaksi) bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, Isa adalah hamba-Nya, anak hamba perempuan-Nya, kalimat-Nya yang Dia berikan pada Maryam dan ruh dari-Nya, dan surga itu benar adanya dan neraka itu benar adanya’, maka Allah akan memasukkannya ke surga dari delapan pintunya yang mana saja dia mau.” (HR. Muslim)Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Ahlu sunnah berpendapat bahwa keutamaan ini akan didapatkan oleh orang yang tidak terus-menerus bermaksiat. Dia berusaha menyempurnakan tauhid dan senantiasa istikamah.”Baca Juga: Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidPentingnya memberi nasihatSebuah hadis dibacakan di hadapan Syekh Ibnu Baz rahimahullah, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tentang “Agama adalah nasihat”.Dari Jarir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mem-bai’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk senantiasa menegakkan salat, menunaikan zakat, dan memberikan nasihat pada setiap muslim.” (HR. Muslim)Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan pentingnya memberikan nasihat, sampai-sampai ia dijadikan isi bai’at.”Pelaku maksiat belum tentu kafirSebuah hadis dibacakan di hadapan Syekh Ibnu Baz rahimahullah, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tentang “Iman berkurang dengan maksiat”.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang pezina ketika berzina tidak dalam keadaan beriman. Seorang pencuri ketika mencuri tidak dalam keadaan beriman. Seorang pemabuk ketika minum khamr tidak dalam keadaan beriman.”Kemudian Abu Hurairah juga menambahkan, “Seorang yang merampas sebuah barang berharga yang menyebabkan semua manusia melihatnya ketika dia melakukannya tidaklah dalam keadaan beriman.”Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Ahlu sunnah wal jamaah berpendapat bahwa ini adalah sebuah ancaman. Seorang yang imannya sempurna tidak akan melakukan perkara-perkara ini. Dalam hadis ini pun terdapat bantahan bagi orang khawarij yang berpendapat bahwa pelaku maksiat itu kafir.”[Bersambung]Baca Juga:Catatan Ringan Seputar AqidahMengapa Kita Perlu Mempelajari Al-Aqidah Al-Wasithiyah?***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Sangkakala Ditiup Berapa Kali, Wanita Idaman Menurut Islam, Lafaz Iqamah, AlzalzalahTags: Aqidahaqidah islamaqidah salafbelajr tauhiddakwah salafdakwah sunnahdakwah tauhidkeutamaan tauhidmanhaj salafsyaikh bin bazTauhid


Daftar Isi sembunyikan 1. Pendahuluan penerjemah 2. Pendahuluan penulis 3. Orang bertauhid yang istikamah 4. Pentingnya memberi nasihat 5. Pelaku maksiat belum tentu kafir Pendahuluan penerjemahBismillah. Alhamdulillah. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Tulisan berikut ini kami terjemahkan dari sebuah kitab yang berjudul “Masa’il Al-Imam Abdil Aziz Ibn Baz rahimahullah” yang disusun oleh Syekh Dr. Muhammad bin Abdil Aziz bin Sa’d bin Sa’id hafizhahullah. Buku ini diberi kata pengantar oleh Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak dan Syekh Dr. Abdul Aziz bin Abdul Muhsin Al-‘Askar hafizhahumallah. Buku ini berisi komentar Syekh Ibnu Baz rahimahullah pada beberapa permasalahan agama. Komentar tersebut di antaranya berasal dari kajian-kajian beliau, tanya jawab, dan lain sebagainya. Komentar tersebut terkadang dalam bentuk perincian, penjelasan hukum terhadap sesuatu dan lain sebagainya yang disusun dalam bentuk poin per poin.Sebenarnya ada 31 bab permasalahan yang dibahas dalam kitab ini. Namun, untuk memudahkan dan agar tidak terlalu panjang. Kami akan menerjemahkannya satu per satu. Pada kitab asli, ketika menyebutkan hadis, maka penulis menyertakan sanad lengkap perawi hadis tersebut. Namun, pada terjemahan ini, kami akan menyingkatnya dengan hanya menyebutkan sahabat yang meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan harapan agar menjadi lebih sederhana bagi para pembaca. Pada terjemahan ini kami juga menambahkan judul pada setiap poinnya, dan judul tersebut tidak ada dalam kitab aslinya.Syekh Al-‘Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah adalah seorang ulama besar di Arab Saudi yang juga pernah menjabat sebagai mufti Kerajaan Arab Saudi. Seorang alim, seorang zuhud, seorang ahli ibadah, dan seorang yang dermawan, semoga Allah merahmati beliau dan seluruh ulama kaum muslimin. Semoga Allah memberikan taufik dan petunjuk kepada kita semua untuk melakukan apa yang Dia cintai dan Dia ridai.Baca Juga: Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Pendahuluan penulisAlhamdulillahi rabbil ‘alamin, selawat dan salam semoga tercurah kepada pemimpin orang beriman di hari kiamat, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga juga tercurah kepada keluarganya dan semua sahabatnya. Wa ba’du.Di antara bentuk mendekatkan diri kepada Allah adalah ketika seseorang sibuk melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk hamba Allah dalam urusan dunia dan akhirat mereka. Di antara bentuknya yang paling agung adalah menjelaskan ilmu syar’i kepada orang-orang yang membutuhkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ“Siapa saja yang Allah kehendaki kebaikan, Dia akan pahamkan orang tersebut dengan urusan agamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Karenanya, aku memohon pada Allah untuk memudahkanku dalam penulisan kitab ini yang aku ambil dari pengajian-pengajian bersama Syekh kami Al-‘Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dan juga dari pertemuanku dengan beliau. Aku lakukan ini dengan berharap pahala dan balasan dari Allah. Semoga Allah mejadikan apa yang aku tulis ini benar-benar ikhlas mengharap wajah-Nya yang mulia dan mendatangkan keridaan-Nya. Hanya Dialah yang bisa memberikan hal tersebut. Kepada Allah semata kita memohon pertolongan dan bersandar. Tidak ada daya dan upaya, melainkan hanya dari Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. [Ditulis oleh hamba yang mengharapkan ampunan Rabbnya, Dr. Muhammad bin Abdul Aziz bin Sa’ad bin Sa’id, Malam selasa 16 Rabi’ul Awwal 1426 H]Orang bertauhid yang istikamahSebuah hadis dibacakan di hadapan Syekh Ibnu Baz rahimahullah, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tentang akidah tauhid.Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang berkata ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. (Aku bersaksi) bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, Isa adalah hamba-Nya, anak hamba perempuan-Nya, kalimat-Nya yang Dia berikan pada Maryam dan ruh dari-Nya, dan surga itu benar adanya dan neraka itu benar adanya’, maka Allah akan memasukkannya ke surga dari delapan pintunya yang mana saja dia mau.” (HR. Muslim)Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Ahlu sunnah berpendapat bahwa keutamaan ini akan didapatkan oleh orang yang tidak terus-menerus bermaksiat. Dia berusaha menyempurnakan tauhid dan senantiasa istikamah.”Baca Juga: Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidPentingnya memberi nasihatSebuah hadis dibacakan di hadapan Syekh Ibnu Baz rahimahullah, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tentang “Agama adalah nasihat”.Dari Jarir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mem-bai’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk senantiasa menegakkan salat, menunaikan zakat, dan memberikan nasihat pada setiap muslim.” (HR. Muslim)Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan pentingnya memberikan nasihat, sampai-sampai ia dijadikan isi bai’at.”Pelaku maksiat belum tentu kafirSebuah hadis dibacakan di hadapan Syekh Ibnu Baz rahimahullah, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tentang “Iman berkurang dengan maksiat”.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang pezina ketika berzina tidak dalam keadaan beriman. Seorang pencuri ketika mencuri tidak dalam keadaan beriman. Seorang pemabuk ketika minum khamr tidak dalam keadaan beriman.”Kemudian Abu Hurairah juga menambahkan, “Seorang yang merampas sebuah barang berharga yang menyebabkan semua manusia melihatnya ketika dia melakukannya tidaklah dalam keadaan beriman.”Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Ahlu sunnah wal jamaah berpendapat bahwa ini adalah sebuah ancaman. Seorang yang imannya sempurna tidak akan melakukan perkara-perkara ini. Dalam hadis ini pun terdapat bantahan bagi orang khawarij yang berpendapat bahwa pelaku maksiat itu kafir.”[Bersambung]Baca Juga:Catatan Ringan Seputar AqidahMengapa Kita Perlu Mempelajari Al-Aqidah Al-Wasithiyah?***Penerjemah: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Pengertian Iman, Sangkakala Ditiup Berapa Kali, Wanita Idaman Menurut Islam, Lafaz Iqamah, AlzalzalahTags: Aqidahaqidah islamaqidah salafbelajr tauhiddakwah salafdakwah sunnahdakwah tauhidkeutamaan tauhidmanhaj salafsyaikh bin bazTauhid

Adab Doa Qunut yang Mungkin Kau Belum Tahu – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Adab Doa Qunut yang Mungkin Kau Belum Tahu – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Doa Qunut yang dibahas oleh Syaikh di video ini adalah Doa Qunut Witir. Wallahu a’lam. Ahsanallahu ilaikum. Penanya berkata, “Apa hukum mengangkat kedua tangan saat membaca Doa Qunut?” “Dan apa hukum melagukan dan memperpanjang bacaan Doa Qunut, apakah itu termasuk bid’ah?” Adapun mengangkat kedua tangan (ketika membaca Doa Qunut) hukumnya mustahab (dianjurkan). Mengangkat kedua tangan saat membaca Doa Qunut hukumnya mustahab (dianjurkan). Dan ini berdasarkan dua alasan: Alasan pertama, karena imam juga mengangkat kedua tangan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Sesungguhnya adanya imam itu untuk diikuti.” Dan alasan kedua, karena itu doa yang disyariatkan, dan tidak ada perkara dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menafikannya. Tidak ada hal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menafikannya, sehingga itu disyariatkan. Sedangkan hukum melagukan bacaan doa, dan mendendangkannya secara berlebihan, maka itu menyelisihi adab berdoa dan tidak sesuai sunnah. Maka dari itu, kami mohon kepada para imam salat, agar tidak membaca Doa Qunut seperti membaca al-Quran. Sebagian imam, ketika mereka membaca Doa Qunut, seperti membaca al-Quran; membaca ghunnahnya, membaca qalqalahnya, memanjangkan mad lazimnya, memanjangkan mad jaiznya, dan mad wajibnya, seakan-akan ia sedang membaca al-Quran dan mentartilkannya. Adab berdoa tidak seperti ini. Demikian juga dengan mendendangkan doa secara berlebihan. Dulu para Salaf melarang hal itu, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak menyukai berdendang saat berdoa. Sebagaimana yang dikatakan ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa dahulu mereka tidak menyukai hal itu, dan ini mencakup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga. Sedangkan memperpanjang Doa Qunut, maka itu juga bukan termasuk adab saat membaca Doa Qunut. Para ulama telah menyebutkan, bahwa imam tidak disunnahkan untuk memperlama berdiri saat membaca Doa Qunut, melebihi lama berdirinya saat membaca bacaan al-Quran sebelumnya, karena sunnahnya, lamanya posisi setelah berdiri membaca al-Quran saat salat adalah sama, atau lebih cepat waktunya. Jika saat berdiri ia membaca al-Fatihah dan al-Ikhlas, maka sunnahnya, saat ia membaca Doa Qunut adalah menjadikan lama berdirinya untuk membaca Doa Qunut, sama seperti saat berdirinya untuk membaca al-Fatihah dan al-Ikhlas, atau lebih cepat dari itu. Dan inilah yang sesuai sunnah, selain itu, juga lebih meringankan makmum. Terlebih lagi, Doa Qunut dilakukan pada akhir salat, dan para makmum telah letih. Sehingga yang lebih meringankan makmum adalah dengan membaca Doa Qunut yang ringkas, namun maknanya menyeluruh, dan tidak memperpanjangnya. Demikian. ====================================================================================================== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ هَذَا السَّائِلُ مَا حُكْمُ رَفْعِ الْيَدَيْنِ فِي دُعَاءِ الْقُنُوتِ؟ وَكَذَلِكَ تَلْحِينِ الدُّعَاءِ وَالْإِطَالَةِ هَلْ هُوَ مِنَ الْبِدَعِ؟ أَمَّا رَفْعُ الْيَدَيْنِ فَمُسْتَحَبٌّ رَفْعُ الْيَدَيْنِ فِي الْقُنُوتِ مُسْتَحَبٌّ وَذَلِكَ لِوَجْهَيْنِ الْوَجْهُ الْأَوَّلُ أَنَّ الْإِمَامَ يَرْفَعُ وَقَدْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ وَالْوَجْهُ الثَّانِي أَنَّهُ دُعَاءٌ مَشْرُوعٌ وَلَمْ يَرِدْ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يُنَافِيهِ لَمْ يَرِدْ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يُنَافِيهِ فَهُوَ مَشْرُوعٌ وَأَمَّا تَلْحِينُ الدُّعَاءِ وَسَجْعُهُ السَّجْعَ الْمُتَكَلَّفَ فَهُوَ يُنَافِي الْأَدَبَ وَخِلَافُ السُّنَّةِ وَلِذَلِكَ نَرْجُو مِنْ أَئِمَّتِنَا أَنْ لَا يَجْعَلُوا دُعَاءَ الْقُنُوتِ كَالْقُرْآنِ فَبَعْضُهُم يَتْلُو الدُّعَاءَ تِلَاوَةً يَغُنُّ وَيُقَلْقِلُ وَيَمُدُّ الْمَدَّ اللَّازِمَ وَالْمَدَّ الْجَائِزَ وَالْمَدَّ الْوَاجِبَ كَأَنَّهُ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيُرَتِّلُ هَذَا لَيْسَ مِنْ آدَابِ الدُّعَاءِ وَكَذَا السَّجْعُ الْمُتَكَلَّفُ فَقَدْ كَانَ السَّلَفُ يَنْهَوْنَ عَنْهُ وَكَانَ الرَّسُولُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكْرَهُ السَّجْعَ فِي الدُّعَاءِ كَمَا أَخْبَرَتْ أُمُّنَا عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْرَهُونَ ذَلِكَ وَهَذَا يَشْمَلُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَّا الْإِطَالَةُ فَلَيْسَتْ مِنَ الْآدَابِ أَيْضًا لَيْسَتْ مِنْ آدَابِ دُعَاءِ الْقُنُوتِ وَقَدْ ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنَّهُ لَا يُسْتَحَبُّ لِلْإِمَامِ أَنْ يُطِيلَ الْوُقُوفَ فِي الْقُنُوتِ أَطْوَلَ مِنْ وُقُوفِهِ فِي الْقِرَاءَةِ قَبْلَهُ لِأَنَّ السُّنَّةَ أَنَّ مَا بَعْدَ الْقِرَاءَةِ يَكُونُ مُسَاوِيْهَا أَوْ أَقَلَّ مِنْهَا فَإِذَا كَانَ وَقَفَ قَرَأَ الْفَاتِحَةَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ الْمُسْتَحَبُّ فِي دُعَاءِ الْقُنُوتِ أَنْ يَجْعَلَ وُقُوفَهُ لِدُعَاءِ الْقُنُوتِ كَوُقُوفِهِ لِقِرَاءَةِ الْفَاتِحَةِ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ أَوْ أَقَلَّ مِنْ ذَلِكَ وَهَذَا الَّذِي يُوَافِقُ السُّنَّةَ وَهُوَ أَرْفَقُ بِالنَّاسِ وَلَا سِيَّمَا أَنَّ دُعَاءَ الْقُنُوتِ يَقَعُ فِي آخِرِ الصَّلَاةِ وَالنَّاسُ قَدْ تَعِبُوا فَالْأَرْفَقُ أَنْ يُؤْتَى بِجَوَامِعِ الْكَلِمِ فِي الدُّعَاءِ وَأَنْ لَا يُطَالَ فِيهِ نَعَم  

Adab Doa Qunut yang Mungkin Kau Belum Tahu – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama

Adab Doa Qunut yang Mungkin Kau Belum Tahu – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Doa Qunut yang dibahas oleh Syaikh di video ini adalah Doa Qunut Witir. Wallahu a’lam. Ahsanallahu ilaikum. Penanya berkata, “Apa hukum mengangkat kedua tangan saat membaca Doa Qunut?” “Dan apa hukum melagukan dan memperpanjang bacaan Doa Qunut, apakah itu termasuk bid’ah?” Adapun mengangkat kedua tangan (ketika membaca Doa Qunut) hukumnya mustahab (dianjurkan). Mengangkat kedua tangan saat membaca Doa Qunut hukumnya mustahab (dianjurkan). Dan ini berdasarkan dua alasan: Alasan pertama, karena imam juga mengangkat kedua tangan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Sesungguhnya adanya imam itu untuk diikuti.” Dan alasan kedua, karena itu doa yang disyariatkan, dan tidak ada perkara dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menafikannya. Tidak ada hal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menafikannya, sehingga itu disyariatkan. Sedangkan hukum melagukan bacaan doa, dan mendendangkannya secara berlebihan, maka itu menyelisihi adab berdoa dan tidak sesuai sunnah. Maka dari itu, kami mohon kepada para imam salat, agar tidak membaca Doa Qunut seperti membaca al-Quran. Sebagian imam, ketika mereka membaca Doa Qunut, seperti membaca al-Quran; membaca ghunnahnya, membaca qalqalahnya, memanjangkan mad lazimnya, memanjangkan mad jaiznya, dan mad wajibnya, seakan-akan ia sedang membaca al-Quran dan mentartilkannya. Adab berdoa tidak seperti ini. Demikian juga dengan mendendangkan doa secara berlebihan. Dulu para Salaf melarang hal itu, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak menyukai berdendang saat berdoa. Sebagaimana yang dikatakan ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa dahulu mereka tidak menyukai hal itu, dan ini mencakup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga. Sedangkan memperpanjang Doa Qunut, maka itu juga bukan termasuk adab saat membaca Doa Qunut. Para ulama telah menyebutkan, bahwa imam tidak disunnahkan untuk memperlama berdiri saat membaca Doa Qunut, melebihi lama berdirinya saat membaca bacaan al-Quran sebelumnya, karena sunnahnya, lamanya posisi setelah berdiri membaca al-Quran saat salat adalah sama, atau lebih cepat waktunya. Jika saat berdiri ia membaca al-Fatihah dan al-Ikhlas, maka sunnahnya, saat ia membaca Doa Qunut adalah menjadikan lama berdirinya untuk membaca Doa Qunut, sama seperti saat berdirinya untuk membaca al-Fatihah dan al-Ikhlas, atau lebih cepat dari itu. Dan inilah yang sesuai sunnah, selain itu, juga lebih meringankan makmum. Terlebih lagi, Doa Qunut dilakukan pada akhir salat, dan para makmum telah letih. Sehingga yang lebih meringankan makmum adalah dengan membaca Doa Qunut yang ringkas, namun maknanya menyeluruh, dan tidak memperpanjangnya. Demikian. ====================================================================================================== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ هَذَا السَّائِلُ مَا حُكْمُ رَفْعِ الْيَدَيْنِ فِي دُعَاءِ الْقُنُوتِ؟ وَكَذَلِكَ تَلْحِينِ الدُّعَاءِ وَالْإِطَالَةِ هَلْ هُوَ مِنَ الْبِدَعِ؟ أَمَّا رَفْعُ الْيَدَيْنِ فَمُسْتَحَبٌّ رَفْعُ الْيَدَيْنِ فِي الْقُنُوتِ مُسْتَحَبٌّ وَذَلِكَ لِوَجْهَيْنِ الْوَجْهُ الْأَوَّلُ أَنَّ الْإِمَامَ يَرْفَعُ وَقَدْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ وَالْوَجْهُ الثَّانِي أَنَّهُ دُعَاءٌ مَشْرُوعٌ وَلَمْ يَرِدْ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يُنَافِيهِ لَمْ يَرِدْ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يُنَافِيهِ فَهُوَ مَشْرُوعٌ وَأَمَّا تَلْحِينُ الدُّعَاءِ وَسَجْعُهُ السَّجْعَ الْمُتَكَلَّفَ فَهُوَ يُنَافِي الْأَدَبَ وَخِلَافُ السُّنَّةِ وَلِذَلِكَ نَرْجُو مِنْ أَئِمَّتِنَا أَنْ لَا يَجْعَلُوا دُعَاءَ الْقُنُوتِ كَالْقُرْآنِ فَبَعْضُهُم يَتْلُو الدُّعَاءَ تِلَاوَةً يَغُنُّ وَيُقَلْقِلُ وَيَمُدُّ الْمَدَّ اللَّازِمَ وَالْمَدَّ الْجَائِزَ وَالْمَدَّ الْوَاجِبَ كَأَنَّهُ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيُرَتِّلُ هَذَا لَيْسَ مِنْ آدَابِ الدُّعَاءِ وَكَذَا السَّجْعُ الْمُتَكَلَّفُ فَقَدْ كَانَ السَّلَفُ يَنْهَوْنَ عَنْهُ وَكَانَ الرَّسُولُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكْرَهُ السَّجْعَ فِي الدُّعَاءِ كَمَا أَخْبَرَتْ أُمُّنَا عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْرَهُونَ ذَلِكَ وَهَذَا يَشْمَلُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَّا الْإِطَالَةُ فَلَيْسَتْ مِنَ الْآدَابِ أَيْضًا لَيْسَتْ مِنْ آدَابِ دُعَاءِ الْقُنُوتِ وَقَدْ ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنَّهُ لَا يُسْتَحَبُّ لِلْإِمَامِ أَنْ يُطِيلَ الْوُقُوفَ فِي الْقُنُوتِ أَطْوَلَ مِنْ وُقُوفِهِ فِي الْقِرَاءَةِ قَبْلَهُ لِأَنَّ السُّنَّةَ أَنَّ مَا بَعْدَ الْقِرَاءَةِ يَكُونُ مُسَاوِيْهَا أَوْ أَقَلَّ مِنْهَا فَإِذَا كَانَ وَقَفَ قَرَأَ الْفَاتِحَةَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ الْمُسْتَحَبُّ فِي دُعَاءِ الْقُنُوتِ أَنْ يَجْعَلَ وُقُوفَهُ لِدُعَاءِ الْقُنُوتِ كَوُقُوفِهِ لِقِرَاءَةِ الْفَاتِحَةِ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ أَوْ أَقَلَّ مِنْ ذَلِكَ وَهَذَا الَّذِي يُوَافِقُ السُّنَّةَ وَهُوَ أَرْفَقُ بِالنَّاسِ وَلَا سِيَّمَا أَنَّ دُعَاءَ الْقُنُوتِ يَقَعُ فِي آخِرِ الصَّلَاةِ وَالنَّاسُ قَدْ تَعِبُوا فَالْأَرْفَقُ أَنْ يُؤْتَى بِجَوَامِعِ الْكَلِمِ فِي الدُّعَاءِ وَأَنْ لَا يُطَالَ فِيهِ نَعَم  
Adab Doa Qunut yang Mungkin Kau Belum Tahu – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Doa Qunut yang dibahas oleh Syaikh di video ini adalah Doa Qunut Witir. Wallahu a’lam. Ahsanallahu ilaikum. Penanya berkata, “Apa hukum mengangkat kedua tangan saat membaca Doa Qunut?” “Dan apa hukum melagukan dan memperpanjang bacaan Doa Qunut, apakah itu termasuk bid’ah?” Adapun mengangkat kedua tangan (ketika membaca Doa Qunut) hukumnya mustahab (dianjurkan). Mengangkat kedua tangan saat membaca Doa Qunut hukumnya mustahab (dianjurkan). Dan ini berdasarkan dua alasan: Alasan pertama, karena imam juga mengangkat kedua tangan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Sesungguhnya adanya imam itu untuk diikuti.” Dan alasan kedua, karena itu doa yang disyariatkan, dan tidak ada perkara dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menafikannya. Tidak ada hal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menafikannya, sehingga itu disyariatkan. Sedangkan hukum melagukan bacaan doa, dan mendendangkannya secara berlebihan, maka itu menyelisihi adab berdoa dan tidak sesuai sunnah. Maka dari itu, kami mohon kepada para imam salat, agar tidak membaca Doa Qunut seperti membaca al-Quran. Sebagian imam, ketika mereka membaca Doa Qunut, seperti membaca al-Quran; membaca ghunnahnya, membaca qalqalahnya, memanjangkan mad lazimnya, memanjangkan mad jaiznya, dan mad wajibnya, seakan-akan ia sedang membaca al-Quran dan mentartilkannya. Adab berdoa tidak seperti ini. Demikian juga dengan mendendangkan doa secara berlebihan. Dulu para Salaf melarang hal itu, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak menyukai berdendang saat berdoa. Sebagaimana yang dikatakan ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa dahulu mereka tidak menyukai hal itu, dan ini mencakup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga. Sedangkan memperpanjang Doa Qunut, maka itu juga bukan termasuk adab saat membaca Doa Qunut. Para ulama telah menyebutkan, bahwa imam tidak disunnahkan untuk memperlama berdiri saat membaca Doa Qunut, melebihi lama berdirinya saat membaca bacaan al-Quran sebelumnya, karena sunnahnya, lamanya posisi setelah berdiri membaca al-Quran saat salat adalah sama, atau lebih cepat waktunya. Jika saat berdiri ia membaca al-Fatihah dan al-Ikhlas, maka sunnahnya, saat ia membaca Doa Qunut adalah menjadikan lama berdirinya untuk membaca Doa Qunut, sama seperti saat berdirinya untuk membaca al-Fatihah dan al-Ikhlas, atau lebih cepat dari itu. Dan inilah yang sesuai sunnah, selain itu, juga lebih meringankan makmum. Terlebih lagi, Doa Qunut dilakukan pada akhir salat, dan para makmum telah letih. Sehingga yang lebih meringankan makmum adalah dengan membaca Doa Qunut yang ringkas, namun maknanya menyeluruh, dan tidak memperpanjangnya. Demikian. ====================================================================================================== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ هَذَا السَّائِلُ مَا حُكْمُ رَفْعِ الْيَدَيْنِ فِي دُعَاءِ الْقُنُوتِ؟ وَكَذَلِكَ تَلْحِينِ الدُّعَاءِ وَالْإِطَالَةِ هَلْ هُوَ مِنَ الْبِدَعِ؟ أَمَّا رَفْعُ الْيَدَيْنِ فَمُسْتَحَبٌّ رَفْعُ الْيَدَيْنِ فِي الْقُنُوتِ مُسْتَحَبٌّ وَذَلِكَ لِوَجْهَيْنِ الْوَجْهُ الْأَوَّلُ أَنَّ الْإِمَامَ يَرْفَعُ وَقَدْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ وَالْوَجْهُ الثَّانِي أَنَّهُ دُعَاءٌ مَشْرُوعٌ وَلَمْ يَرِدْ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يُنَافِيهِ لَمْ يَرِدْ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يُنَافِيهِ فَهُوَ مَشْرُوعٌ وَأَمَّا تَلْحِينُ الدُّعَاءِ وَسَجْعُهُ السَّجْعَ الْمُتَكَلَّفَ فَهُوَ يُنَافِي الْأَدَبَ وَخِلَافُ السُّنَّةِ وَلِذَلِكَ نَرْجُو مِنْ أَئِمَّتِنَا أَنْ لَا يَجْعَلُوا دُعَاءَ الْقُنُوتِ كَالْقُرْآنِ فَبَعْضُهُم يَتْلُو الدُّعَاءَ تِلَاوَةً يَغُنُّ وَيُقَلْقِلُ وَيَمُدُّ الْمَدَّ اللَّازِمَ وَالْمَدَّ الْجَائِزَ وَالْمَدَّ الْوَاجِبَ كَأَنَّهُ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيُرَتِّلُ هَذَا لَيْسَ مِنْ آدَابِ الدُّعَاءِ وَكَذَا السَّجْعُ الْمُتَكَلَّفُ فَقَدْ كَانَ السَّلَفُ يَنْهَوْنَ عَنْهُ وَكَانَ الرَّسُولُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكْرَهُ السَّجْعَ فِي الدُّعَاءِ كَمَا أَخْبَرَتْ أُمُّنَا عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْرَهُونَ ذَلِكَ وَهَذَا يَشْمَلُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَّا الْإِطَالَةُ فَلَيْسَتْ مِنَ الْآدَابِ أَيْضًا لَيْسَتْ مِنْ آدَابِ دُعَاءِ الْقُنُوتِ وَقَدْ ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنَّهُ لَا يُسْتَحَبُّ لِلْإِمَامِ أَنْ يُطِيلَ الْوُقُوفَ فِي الْقُنُوتِ أَطْوَلَ مِنْ وُقُوفِهِ فِي الْقِرَاءَةِ قَبْلَهُ لِأَنَّ السُّنَّةَ أَنَّ مَا بَعْدَ الْقِرَاءَةِ يَكُونُ مُسَاوِيْهَا أَوْ أَقَلَّ مِنْهَا فَإِذَا كَانَ وَقَفَ قَرَأَ الْفَاتِحَةَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ الْمُسْتَحَبُّ فِي دُعَاءِ الْقُنُوتِ أَنْ يَجْعَلَ وُقُوفَهُ لِدُعَاءِ الْقُنُوتِ كَوُقُوفِهِ لِقِرَاءَةِ الْفَاتِحَةِ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ أَوْ أَقَلَّ مِنْ ذَلِكَ وَهَذَا الَّذِي يُوَافِقُ السُّنَّةَ وَهُوَ أَرْفَقُ بِالنَّاسِ وَلَا سِيَّمَا أَنَّ دُعَاءَ الْقُنُوتِ يَقَعُ فِي آخِرِ الصَّلَاةِ وَالنَّاسُ قَدْ تَعِبُوا فَالْأَرْفَقُ أَنْ يُؤْتَى بِجَوَامِعِ الْكَلِمِ فِي الدُّعَاءِ وَأَنْ لَا يُطَالَ فِيهِ نَعَم  


Adab Doa Qunut yang Mungkin Kau Belum Tahu – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama Doa Qunut yang dibahas oleh Syaikh di video ini adalah Doa Qunut Witir. Wallahu a’lam. Ahsanallahu ilaikum. Penanya berkata, “Apa hukum mengangkat kedua tangan saat membaca Doa Qunut?” “Dan apa hukum melagukan dan memperpanjang bacaan Doa Qunut, apakah itu termasuk bid’ah?” Adapun mengangkat kedua tangan (ketika membaca Doa Qunut) hukumnya mustahab (dianjurkan). Mengangkat kedua tangan saat membaca Doa Qunut hukumnya mustahab (dianjurkan). Dan ini berdasarkan dua alasan: Alasan pertama, karena imam juga mengangkat kedua tangan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Sesungguhnya adanya imam itu untuk diikuti.” Dan alasan kedua, karena itu doa yang disyariatkan, dan tidak ada perkara dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menafikannya. Tidak ada hal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menafikannya, sehingga itu disyariatkan. Sedangkan hukum melagukan bacaan doa, dan mendendangkannya secara berlebihan, maka itu menyelisihi adab berdoa dan tidak sesuai sunnah. Maka dari itu, kami mohon kepada para imam salat, agar tidak membaca Doa Qunut seperti membaca al-Quran. Sebagian imam, ketika mereka membaca Doa Qunut, seperti membaca al-Quran; membaca ghunnahnya, membaca qalqalahnya, memanjangkan mad lazimnya, memanjangkan mad jaiznya, dan mad wajibnya, seakan-akan ia sedang membaca al-Quran dan mentartilkannya. Adab berdoa tidak seperti ini. Demikian juga dengan mendendangkan doa secara berlebihan. Dulu para Salaf melarang hal itu, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak menyukai berdendang saat berdoa. Sebagaimana yang dikatakan ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa dahulu mereka tidak menyukai hal itu, dan ini mencakup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga. Sedangkan memperpanjang Doa Qunut, maka itu juga bukan termasuk adab saat membaca Doa Qunut. Para ulama telah menyebutkan, bahwa imam tidak disunnahkan untuk memperlama berdiri saat membaca Doa Qunut, melebihi lama berdirinya saat membaca bacaan al-Quran sebelumnya, karena sunnahnya, lamanya posisi setelah berdiri membaca al-Quran saat salat adalah sama, atau lebih cepat waktunya. Jika saat berdiri ia membaca al-Fatihah dan al-Ikhlas, maka sunnahnya, saat ia membaca Doa Qunut adalah menjadikan lama berdirinya untuk membaca Doa Qunut, sama seperti saat berdirinya untuk membaca al-Fatihah dan al-Ikhlas, atau lebih cepat dari itu. Dan inilah yang sesuai sunnah, selain itu, juga lebih meringankan makmum. Terlebih lagi, Doa Qunut dilakukan pada akhir salat, dan para makmum telah letih. Sehingga yang lebih meringankan makmum adalah dengan membaca Doa Qunut yang ringkas, namun maknanya menyeluruh, dan tidak memperpanjangnya. Demikian. ====================================================================================================== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ هَذَا السَّائِلُ مَا حُكْمُ رَفْعِ الْيَدَيْنِ فِي دُعَاءِ الْقُنُوتِ؟ وَكَذَلِكَ تَلْحِينِ الدُّعَاءِ وَالْإِطَالَةِ هَلْ هُوَ مِنَ الْبِدَعِ؟ أَمَّا رَفْعُ الْيَدَيْنِ فَمُسْتَحَبٌّ رَفْعُ الْيَدَيْنِ فِي الْقُنُوتِ مُسْتَحَبٌّ وَذَلِكَ لِوَجْهَيْنِ الْوَجْهُ الْأَوَّلُ أَنَّ الْإِمَامَ يَرْفَعُ وَقَدْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ وَالْوَجْهُ الثَّانِي أَنَّهُ دُعَاءٌ مَشْرُوعٌ وَلَمْ يَرِدْ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يُنَافِيهِ لَمْ يَرِدْ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يُنَافِيهِ فَهُوَ مَشْرُوعٌ وَأَمَّا تَلْحِينُ الدُّعَاءِ وَسَجْعُهُ السَّجْعَ الْمُتَكَلَّفَ فَهُوَ يُنَافِي الْأَدَبَ وَخِلَافُ السُّنَّةِ وَلِذَلِكَ نَرْجُو مِنْ أَئِمَّتِنَا أَنْ لَا يَجْعَلُوا دُعَاءَ الْقُنُوتِ كَالْقُرْآنِ فَبَعْضُهُم يَتْلُو الدُّعَاءَ تِلَاوَةً يَغُنُّ وَيُقَلْقِلُ وَيَمُدُّ الْمَدَّ اللَّازِمَ وَالْمَدَّ الْجَائِزَ وَالْمَدَّ الْوَاجِبَ كَأَنَّهُ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيُرَتِّلُ هَذَا لَيْسَ مِنْ آدَابِ الدُّعَاءِ وَكَذَا السَّجْعُ الْمُتَكَلَّفُ فَقَدْ كَانَ السَّلَفُ يَنْهَوْنَ عَنْهُ وَكَانَ الرَّسُولُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكْرَهُ السَّجْعَ فِي الدُّعَاءِ كَمَا أَخْبَرَتْ أُمُّنَا عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْرَهُونَ ذَلِكَ وَهَذَا يَشْمَلُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَّا الْإِطَالَةُ فَلَيْسَتْ مِنَ الْآدَابِ أَيْضًا لَيْسَتْ مِنْ آدَابِ دُعَاءِ الْقُنُوتِ وَقَدْ ذَكَرَ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنَّهُ لَا يُسْتَحَبُّ لِلْإِمَامِ أَنْ يُطِيلَ الْوُقُوفَ فِي الْقُنُوتِ أَطْوَلَ مِنْ وُقُوفِهِ فِي الْقِرَاءَةِ قَبْلَهُ لِأَنَّ السُّنَّةَ أَنَّ مَا بَعْدَ الْقِرَاءَةِ يَكُونُ مُسَاوِيْهَا أَوْ أَقَلَّ مِنْهَا فَإِذَا كَانَ وَقَفَ قَرَأَ الْفَاتِحَةَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ الْمُسْتَحَبُّ فِي دُعَاءِ الْقُنُوتِ أَنْ يَجْعَلَ وُقُوفَهُ لِدُعَاءِ الْقُنُوتِ كَوُقُوفِهِ لِقِرَاءَةِ الْفَاتِحَةِ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ أَوْ أَقَلَّ مِنْ ذَلِكَ وَهَذَا الَّذِي يُوَافِقُ السُّنَّةَ وَهُوَ أَرْفَقُ بِالنَّاسِ وَلَا سِيَّمَا أَنَّ دُعَاءَ الْقُنُوتِ يَقَعُ فِي آخِرِ الصَّلَاةِ وَالنَّاسُ قَدْ تَعِبُوا فَالْأَرْفَقُ أَنْ يُؤْتَى بِجَوَامِعِ الْكَلِمِ فِي الدُّعَاءِ وَأَنْ لَا يُطَالَ فِيهِ نَعَم  

Hukum Onani Membayangkan Istri Sendiri karena Sedang Berjauhan

Sebelumnya perlu diketahui bahwa hukum melakukan onani (masturbasi) adalah haram. Dalam istilah syariat, onani disebut dengan “istimna’” (الاستمناء )”. Onani diharamkan karena syahwat seksual hanya boleh disalurkan melalui istri yang sah atau budak wanita yang dimiliki.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Ma’arij: 29-31)Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa tidak boleh melakukan onani (masturbasi). Beliau rahimahullah berkata,فكان بيّناً في ذكر حفظهم لفروجهم إلا على أزواجهم أو ما ملكت  أيمانهم  تحريم ما سوى الأزواج  وما ملكت الأيمان .. ثم أكّدها فقال : ( فمن ابتغى وراء ذلك فأولئك هم العادون ) . فلا يحل العمل بالذكر إلا في الزوجة أو في ملك اليمين ولا يحل الاستمناء والله أعلم“Telah jelas bahwa penyebutan ‘menjaga kemaluan mereka, kecuali terhadap istri-istri atau budak-budak wanita yang mereka miliki’ menunjukkan keharaman (menyalurkan syahwat) selain terhadap istri dan budak. Kemudian dipertegas dengan firman Allah, ‘Barangsiapa yang mencari selain itu, maka mereka termasuk orang-orang yang melampui batas’. Maka, tidak boleh bernikmat-nikmat dengan kemaluannya, kecuali terhadap istri atau budak wanita dan tidak boleh ‘istimna’ (onani atau masturbasi).” (Kitabul Umm, 5: 101)Baca Juga: Hukum Onani Menggunakan Tangan IstriApabila suami berjauhan dengan istrinya, semisal sedang safar yang lama atau memang sedang bekerja atau sekolah di luar negeri dalam waktu yang lama, apakah boleh bagi suami atau istri melakukan onani? Misalnya, membayangkan istri sendiri atau video call?Beberapa ulama menjelaskan hukumnya tetap haram secara mutlak, sedangkan ulama yang lain menyatakan boleh apabila benar-benar darurat dan sangat dikhawatirkan terjatuh ke dalam zina hakiki (ingat benar-benar darurat dan bukan sekedar hobi atau kebiasaan).Berikut penjelasan ringkas berbagai mazhab dari fatwa Syabakah Islamiyyah binaan Syekh Abdullah Al-Faqih,فالمالكية، والشافعية يقولون بتحريمها. …….من مذهب الحنفية، فإنهم لم يبيحوا هذه العادة، وإنما إذا اضطر إليها، وخشي الوقوع في الزنى، فإنه يرتكب أخف الضررين.ثم إن الفاعل إذا كان يقصد بفعله تحصيل اللذة، فلا شك أنه يفعل الحرام، وربما كان أكثر من يفعلون العادة السيئة يفعلونها؛ من أجل تحصيل اللذة، أو التسلية، فهم غير مضطرين إليها…أما مذهب الحنابلة، فقد نصوا على أن الاستمناء محرم، وأن صاحبه يستحق التعزير، وأنه لا يباح، إلا عند الضرورة، وقد سبق بيان حد الضرورة.“Mazhab Malikiyah dan Syafi’iyyah menetapkan haramnya hal ini … Mazhab Hanafiyyah tidak membolehkan hal ini, kecuali dalam keadaan darurat dan khawatir terjerumus ke dalam zina, maka ia memilih bahaya (kerusakan) yang paling ringan di antara dua pilihan. Pelakunya juga tidak bermaksud untuk mencari kelezatan (jika terpaksa onani), karena tidak diragukan lagi bahwa ia melakukan keharaman. Bisa jadi orang yang melakukan onani itu hanya ingin mendapatkan kelezatan dan kesenangan, padahal tidak terpaksa. Adapun mazhab Hanabilah menegaskan haramnya onani, pelakunya harus dihukum ta’zir. Tidak diperbolehkan, kecuali ketika darurat dan telah dijelaskan definisi darurat.” (Fatwa Syabakiyah Islamiyyah no. 7170)Ulama besar di zaman ini, Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, ditanya oleh seseorang yang berjauhan dengan istrinya (LDR), apakah diperbolehkan onani. Maka Syekh rahimahullah menjelaskan bahwa hukumnya tetap tidak diperbolehkan karena masih terdapat solusi lainnya. Beliau rahimahullah menjelaskan,ولا يجوز تعاطيها للمؤمن، وفي إمكانك أن تأتي بزوجتك معك، تطلب مجيئها إذا تيسر ذلك أو تسافر إليها بين وقت وآخر، تأخذ إذن من صاحبك أو تشرط على من تعاقدت معه ذلك حتى تذهب إلى زوجتك في أثناء السنة أو تستعين بالله ثم بالصوم أو تتزوج زوجة ثانية في محل عملك“Tidak boleh bagi seorang muslim melakukannya. Jika memungkinkan, Engkau safar ke negeri perantauan bersama istrimu atau minta istrimu datang jika memungkinkan atau Engkau pulang menemui istrimu. Engkau juga bisa minta izin pulang atau mempersyaratkan (di tempat kerja) agar bisa pulang menemui istri di tengah tahun. Minta pertolongan kepada Allah dengan berpuasa atau menikah yang kedua di tempat perantauanmu.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/7719)Baca Juga: Hukum Memperbesar Alat VitalKesimpulanPertama, Onani dan masturbasi hukumnya haram.Kedua, Suami-istri yang berjauhan atau LDR tetap haram hukumnya onani (masturbasi), meskipun membayangkan pasangan sendiri atau melalui video call.Ketiga, Memang ada ulama yang memfatwakan boleh jika darurat dan khawatir terjatuh dalam perzinaan. Akan tetapi, penerapan darurat tidak semudah itu karena yang namanya darurat adalah satu-satunya jalan dan benar-benar sudah hampir nyata khawatir terjatuh dalam perzinaan.Keempat, Belum bisa dikatakan darurat apabila masih ada jalan dan solusi lainnya, semisal berpuasa, menyibukkan diri dengan kesibukan positif, menghindari terus-menerus sendiri, atau berupaya menemui istri (pulang) dalam jangka waktu tertentu.Keluma, Dalih darurat juga akan membuka pintu maksiat di mana tujuannya sudah bukan lagi darurat, akan tetapi hobi dan berlezat-lezat dengan perkara yang haram.Keenam, Darurat benar-benar jalan terakhir apabila semua syaratnya terpenuhi sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama.Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Hukum Oral SeksUntuk Para Istri, Jangan Ingkari Kebaikan Suami***@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Artikel Islam, Ghibah Adalah, Hadist Tentang Dosa Besar, Hasbunallah Wanimal Wakil, Hadits Tentang Putus AsaTags: dosafatwaFatwa Ulamahubungan intimhukum masturbasihukum onanikewajiban istrimasturbasionanipernikahanrumah tanggasuami istrizina

Hukum Onani Membayangkan Istri Sendiri karena Sedang Berjauhan

Sebelumnya perlu diketahui bahwa hukum melakukan onani (masturbasi) adalah haram. Dalam istilah syariat, onani disebut dengan “istimna’” (الاستمناء )”. Onani diharamkan karena syahwat seksual hanya boleh disalurkan melalui istri yang sah atau budak wanita yang dimiliki.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Ma’arij: 29-31)Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa tidak boleh melakukan onani (masturbasi). Beliau rahimahullah berkata,فكان بيّناً في ذكر حفظهم لفروجهم إلا على أزواجهم أو ما ملكت  أيمانهم  تحريم ما سوى الأزواج  وما ملكت الأيمان .. ثم أكّدها فقال : ( فمن ابتغى وراء ذلك فأولئك هم العادون ) . فلا يحل العمل بالذكر إلا في الزوجة أو في ملك اليمين ولا يحل الاستمناء والله أعلم“Telah jelas bahwa penyebutan ‘menjaga kemaluan mereka, kecuali terhadap istri-istri atau budak-budak wanita yang mereka miliki’ menunjukkan keharaman (menyalurkan syahwat) selain terhadap istri dan budak. Kemudian dipertegas dengan firman Allah, ‘Barangsiapa yang mencari selain itu, maka mereka termasuk orang-orang yang melampui batas’. Maka, tidak boleh bernikmat-nikmat dengan kemaluannya, kecuali terhadap istri atau budak wanita dan tidak boleh ‘istimna’ (onani atau masturbasi).” (Kitabul Umm, 5: 101)Baca Juga: Hukum Onani Menggunakan Tangan IstriApabila suami berjauhan dengan istrinya, semisal sedang safar yang lama atau memang sedang bekerja atau sekolah di luar negeri dalam waktu yang lama, apakah boleh bagi suami atau istri melakukan onani? Misalnya, membayangkan istri sendiri atau video call?Beberapa ulama menjelaskan hukumnya tetap haram secara mutlak, sedangkan ulama yang lain menyatakan boleh apabila benar-benar darurat dan sangat dikhawatirkan terjatuh ke dalam zina hakiki (ingat benar-benar darurat dan bukan sekedar hobi atau kebiasaan).Berikut penjelasan ringkas berbagai mazhab dari fatwa Syabakah Islamiyyah binaan Syekh Abdullah Al-Faqih,فالمالكية، والشافعية يقولون بتحريمها. …….من مذهب الحنفية، فإنهم لم يبيحوا هذه العادة، وإنما إذا اضطر إليها، وخشي الوقوع في الزنى، فإنه يرتكب أخف الضررين.ثم إن الفاعل إذا كان يقصد بفعله تحصيل اللذة، فلا شك أنه يفعل الحرام، وربما كان أكثر من يفعلون العادة السيئة يفعلونها؛ من أجل تحصيل اللذة، أو التسلية، فهم غير مضطرين إليها…أما مذهب الحنابلة، فقد نصوا على أن الاستمناء محرم، وأن صاحبه يستحق التعزير، وأنه لا يباح، إلا عند الضرورة، وقد سبق بيان حد الضرورة.“Mazhab Malikiyah dan Syafi’iyyah menetapkan haramnya hal ini … Mazhab Hanafiyyah tidak membolehkan hal ini, kecuali dalam keadaan darurat dan khawatir terjerumus ke dalam zina, maka ia memilih bahaya (kerusakan) yang paling ringan di antara dua pilihan. Pelakunya juga tidak bermaksud untuk mencari kelezatan (jika terpaksa onani), karena tidak diragukan lagi bahwa ia melakukan keharaman. Bisa jadi orang yang melakukan onani itu hanya ingin mendapatkan kelezatan dan kesenangan, padahal tidak terpaksa. Adapun mazhab Hanabilah menegaskan haramnya onani, pelakunya harus dihukum ta’zir. Tidak diperbolehkan, kecuali ketika darurat dan telah dijelaskan definisi darurat.” (Fatwa Syabakiyah Islamiyyah no. 7170)Ulama besar di zaman ini, Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, ditanya oleh seseorang yang berjauhan dengan istrinya (LDR), apakah diperbolehkan onani. Maka Syekh rahimahullah menjelaskan bahwa hukumnya tetap tidak diperbolehkan karena masih terdapat solusi lainnya. Beliau rahimahullah menjelaskan,ولا يجوز تعاطيها للمؤمن، وفي إمكانك أن تأتي بزوجتك معك، تطلب مجيئها إذا تيسر ذلك أو تسافر إليها بين وقت وآخر، تأخذ إذن من صاحبك أو تشرط على من تعاقدت معه ذلك حتى تذهب إلى زوجتك في أثناء السنة أو تستعين بالله ثم بالصوم أو تتزوج زوجة ثانية في محل عملك“Tidak boleh bagi seorang muslim melakukannya. Jika memungkinkan, Engkau safar ke negeri perantauan bersama istrimu atau minta istrimu datang jika memungkinkan atau Engkau pulang menemui istrimu. Engkau juga bisa minta izin pulang atau mempersyaratkan (di tempat kerja) agar bisa pulang menemui istri di tengah tahun. Minta pertolongan kepada Allah dengan berpuasa atau menikah yang kedua di tempat perantauanmu.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/7719)Baca Juga: Hukum Memperbesar Alat VitalKesimpulanPertama, Onani dan masturbasi hukumnya haram.Kedua, Suami-istri yang berjauhan atau LDR tetap haram hukumnya onani (masturbasi), meskipun membayangkan pasangan sendiri atau melalui video call.Ketiga, Memang ada ulama yang memfatwakan boleh jika darurat dan khawatir terjatuh dalam perzinaan. Akan tetapi, penerapan darurat tidak semudah itu karena yang namanya darurat adalah satu-satunya jalan dan benar-benar sudah hampir nyata khawatir terjatuh dalam perzinaan.Keempat, Belum bisa dikatakan darurat apabila masih ada jalan dan solusi lainnya, semisal berpuasa, menyibukkan diri dengan kesibukan positif, menghindari terus-menerus sendiri, atau berupaya menemui istri (pulang) dalam jangka waktu tertentu.Keluma, Dalih darurat juga akan membuka pintu maksiat di mana tujuannya sudah bukan lagi darurat, akan tetapi hobi dan berlezat-lezat dengan perkara yang haram.Keenam, Darurat benar-benar jalan terakhir apabila semua syaratnya terpenuhi sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama.Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Hukum Oral SeksUntuk Para Istri, Jangan Ingkari Kebaikan Suami***@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Artikel Islam, Ghibah Adalah, Hadist Tentang Dosa Besar, Hasbunallah Wanimal Wakil, Hadits Tentang Putus AsaTags: dosafatwaFatwa Ulamahubungan intimhukum masturbasihukum onanikewajiban istrimasturbasionanipernikahanrumah tanggasuami istrizina
Sebelumnya perlu diketahui bahwa hukum melakukan onani (masturbasi) adalah haram. Dalam istilah syariat, onani disebut dengan “istimna’” (الاستمناء )”. Onani diharamkan karena syahwat seksual hanya boleh disalurkan melalui istri yang sah atau budak wanita yang dimiliki.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Ma’arij: 29-31)Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa tidak boleh melakukan onani (masturbasi). Beliau rahimahullah berkata,فكان بيّناً في ذكر حفظهم لفروجهم إلا على أزواجهم أو ما ملكت  أيمانهم  تحريم ما سوى الأزواج  وما ملكت الأيمان .. ثم أكّدها فقال : ( فمن ابتغى وراء ذلك فأولئك هم العادون ) . فلا يحل العمل بالذكر إلا في الزوجة أو في ملك اليمين ولا يحل الاستمناء والله أعلم“Telah jelas bahwa penyebutan ‘menjaga kemaluan mereka, kecuali terhadap istri-istri atau budak-budak wanita yang mereka miliki’ menunjukkan keharaman (menyalurkan syahwat) selain terhadap istri dan budak. Kemudian dipertegas dengan firman Allah, ‘Barangsiapa yang mencari selain itu, maka mereka termasuk orang-orang yang melampui batas’. Maka, tidak boleh bernikmat-nikmat dengan kemaluannya, kecuali terhadap istri atau budak wanita dan tidak boleh ‘istimna’ (onani atau masturbasi).” (Kitabul Umm, 5: 101)Baca Juga: Hukum Onani Menggunakan Tangan IstriApabila suami berjauhan dengan istrinya, semisal sedang safar yang lama atau memang sedang bekerja atau sekolah di luar negeri dalam waktu yang lama, apakah boleh bagi suami atau istri melakukan onani? Misalnya, membayangkan istri sendiri atau video call?Beberapa ulama menjelaskan hukumnya tetap haram secara mutlak, sedangkan ulama yang lain menyatakan boleh apabila benar-benar darurat dan sangat dikhawatirkan terjatuh ke dalam zina hakiki (ingat benar-benar darurat dan bukan sekedar hobi atau kebiasaan).Berikut penjelasan ringkas berbagai mazhab dari fatwa Syabakah Islamiyyah binaan Syekh Abdullah Al-Faqih,فالمالكية، والشافعية يقولون بتحريمها. …….من مذهب الحنفية، فإنهم لم يبيحوا هذه العادة، وإنما إذا اضطر إليها، وخشي الوقوع في الزنى، فإنه يرتكب أخف الضررين.ثم إن الفاعل إذا كان يقصد بفعله تحصيل اللذة، فلا شك أنه يفعل الحرام، وربما كان أكثر من يفعلون العادة السيئة يفعلونها؛ من أجل تحصيل اللذة، أو التسلية، فهم غير مضطرين إليها…أما مذهب الحنابلة، فقد نصوا على أن الاستمناء محرم، وأن صاحبه يستحق التعزير، وأنه لا يباح، إلا عند الضرورة، وقد سبق بيان حد الضرورة.“Mazhab Malikiyah dan Syafi’iyyah menetapkan haramnya hal ini … Mazhab Hanafiyyah tidak membolehkan hal ini, kecuali dalam keadaan darurat dan khawatir terjerumus ke dalam zina, maka ia memilih bahaya (kerusakan) yang paling ringan di antara dua pilihan. Pelakunya juga tidak bermaksud untuk mencari kelezatan (jika terpaksa onani), karena tidak diragukan lagi bahwa ia melakukan keharaman. Bisa jadi orang yang melakukan onani itu hanya ingin mendapatkan kelezatan dan kesenangan, padahal tidak terpaksa. Adapun mazhab Hanabilah menegaskan haramnya onani, pelakunya harus dihukum ta’zir. Tidak diperbolehkan, kecuali ketika darurat dan telah dijelaskan definisi darurat.” (Fatwa Syabakiyah Islamiyyah no. 7170)Ulama besar di zaman ini, Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, ditanya oleh seseorang yang berjauhan dengan istrinya (LDR), apakah diperbolehkan onani. Maka Syekh rahimahullah menjelaskan bahwa hukumnya tetap tidak diperbolehkan karena masih terdapat solusi lainnya. Beliau rahimahullah menjelaskan,ولا يجوز تعاطيها للمؤمن، وفي إمكانك أن تأتي بزوجتك معك، تطلب مجيئها إذا تيسر ذلك أو تسافر إليها بين وقت وآخر، تأخذ إذن من صاحبك أو تشرط على من تعاقدت معه ذلك حتى تذهب إلى زوجتك في أثناء السنة أو تستعين بالله ثم بالصوم أو تتزوج زوجة ثانية في محل عملك“Tidak boleh bagi seorang muslim melakukannya. Jika memungkinkan, Engkau safar ke negeri perantauan bersama istrimu atau minta istrimu datang jika memungkinkan atau Engkau pulang menemui istrimu. Engkau juga bisa minta izin pulang atau mempersyaratkan (di tempat kerja) agar bisa pulang menemui istri di tengah tahun. Minta pertolongan kepada Allah dengan berpuasa atau menikah yang kedua di tempat perantauanmu.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/7719)Baca Juga: Hukum Memperbesar Alat VitalKesimpulanPertama, Onani dan masturbasi hukumnya haram.Kedua, Suami-istri yang berjauhan atau LDR tetap haram hukumnya onani (masturbasi), meskipun membayangkan pasangan sendiri atau melalui video call.Ketiga, Memang ada ulama yang memfatwakan boleh jika darurat dan khawatir terjatuh dalam perzinaan. Akan tetapi, penerapan darurat tidak semudah itu karena yang namanya darurat adalah satu-satunya jalan dan benar-benar sudah hampir nyata khawatir terjatuh dalam perzinaan.Keempat, Belum bisa dikatakan darurat apabila masih ada jalan dan solusi lainnya, semisal berpuasa, menyibukkan diri dengan kesibukan positif, menghindari terus-menerus sendiri, atau berupaya menemui istri (pulang) dalam jangka waktu tertentu.Keluma, Dalih darurat juga akan membuka pintu maksiat di mana tujuannya sudah bukan lagi darurat, akan tetapi hobi dan berlezat-lezat dengan perkara yang haram.Keenam, Darurat benar-benar jalan terakhir apabila semua syaratnya terpenuhi sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama.Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Hukum Oral SeksUntuk Para Istri, Jangan Ingkari Kebaikan Suami***@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Artikel Islam, Ghibah Adalah, Hadist Tentang Dosa Besar, Hasbunallah Wanimal Wakil, Hadits Tentang Putus AsaTags: dosafatwaFatwa Ulamahubungan intimhukum masturbasihukum onanikewajiban istrimasturbasionanipernikahanrumah tanggasuami istrizina


Sebelumnya perlu diketahui bahwa hukum melakukan onani (masturbasi) adalah haram. Dalam istilah syariat, onani disebut dengan “istimna’” (الاستمناء )”. Onani diharamkan karena syahwat seksual hanya boleh disalurkan melalui istri yang sah atau budak wanita yang dimiliki.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Ma’arij: 29-31)Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan bahwa tidak boleh melakukan onani (masturbasi). Beliau rahimahullah berkata,فكان بيّناً في ذكر حفظهم لفروجهم إلا على أزواجهم أو ما ملكت  أيمانهم  تحريم ما سوى الأزواج  وما ملكت الأيمان .. ثم أكّدها فقال : ( فمن ابتغى وراء ذلك فأولئك هم العادون ) . فلا يحل العمل بالذكر إلا في الزوجة أو في ملك اليمين ولا يحل الاستمناء والله أعلم“Telah jelas bahwa penyebutan ‘menjaga kemaluan mereka, kecuali terhadap istri-istri atau budak-budak wanita yang mereka miliki’ menunjukkan keharaman (menyalurkan syahwat) selain terhadap istri dan budak. Kemudian dipertegas dengan firman Allah, ‘Barangsiapa yang mencari selain itu, maka mereka termasuk orang-orang yang melampui batas’. Maka, tidak boleh bernikmat-nikmat dengan kemaluannya, kecuali terhadap istri atau budak wanita dan tidak boleh ‘istimna’ (onani atau masturbasi).” (Kitabul Umm, 5: 101)Baca Juga: Hukum Onani Menggunakan Tangan IstriApabila suami berjauhan dengan istrinya, semisal sedang safar yang lama atau memang sedang bekerja atau sekolah di luar negeri dalam waktu yang lama, apakah boleh bagi suami atau istri melakukan onani? Misalnya, membayangkan istri sendiri atau video call?Beberapa ulama menjelaskan hukumnya tetap haram secara mutlak, sedangkan ulama yang lain menyatakan boleh apabila benar-benar darurat dan sangat dikhawatirkan terjatuh ke dalam zina hakiki (ingat benar-benar darurat dan bukan sekedar hobi atau kebiasaan).Berikut penjelasan ringkas berbagai mazhab dari fatwa Syabakah Islamiyyah binaan Syekh Abdullah Al-Faqih,فالمالكية، والشافعية يقولون بتحريمها. …….من مذهب الحنفية، فإنهم لم يبيحوا هذه العادة، وإنما إذا اضطر إليها، وخشي الوقوع في الزنى، فإنه يرتكب أخف الضررين.ثم إن الفاعل إذا كان يقصد بفعله تحصيل اللذة، فلا شك أنه يفعل الحرام، وربما كان أكثر من يفعلون العادة السيئة يفعلونها؛ من أجل تحصيل اللذة، أو التسلية، فهم غير مضطرين إليها…أما مذهب الحنابلة، فقد نصوا على أن الاستمناء محرم، وأن صاحبه يستحق التعزير، وأنه لا يباح، إلا عند الضرورة، وقد سبق بيان حد الضرورة.“Mazhab Malikiyah dan Syafi’iyyah menetapkan haramnya hal ini … Mazhab Hanafiyyah tidak membolehkan hal ini, kecuali dalam keadaan darurat dan khawatir terjerumus ke dalam zina, maka ia memilih bahaya (kerusakan) yang paling ringan di antara dua pilihan. Pelakunya juga tidak bermaksud untuk mencari kelezatan (jika terpaksa onani), karena tidak diragukan lagi bahwa ia melakukan keharaman. Bisa jadi orang yang melakukan onani itu hanya ingin mendapatkan kelezatan dan kesenangan, padahal tidak terpaksa. Adapun mazhab Hanabilah menegaskan haramnya onani, pelakunya harus dihukum ta’zir. Tidak diperbolehkan, kecuali ketika darurat dan telah dijelaskan definisi darurat.” (Fatwa Syabakiyah Islamiyyah no. 7170)Ulama besar di zaman ini, Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, ditanya oleh seseorang yang berjauhan dengan istrinya (LDR), apakah diperbolehkan onani. Maka Syekh rahimahullah menjelaskan bahwa hukumnya tetap tidak diperbolehkan karena masih terdapat solusi lainnya. Beliau rahimahullah menjelaskan,ولا يجوز تعاطيها للمؤمن، وفي إمكانك أن تأتي بزوجتك معك، تطلب مجيئها إذا تيسر ذلك أو تسافر إليها بين وقت وآخر، تأخذ إذن من صاحبك أو تشرط على من تعاقدت معه ذلك حتى تذهب إلى زوجتك في أثناء السنة أو تستعين بالله ثم بالصوم أو تتزوج زوجة ثانية في محل عملك“Tidak boleh bagi seorang muslim melakukannya. Jika memungkinkan, Engkau safar ke negeri perantauan bersama istrimu atau minta istrimu datang jika memungkinkan atau Engkau pulang menemui istrimu. Engkau juga bisa minta izin pulang atau mempersyaratkan (di tempat kerja) agar bisa pulang menemui istri di tengah tahun. Minta pertolongan kepada Allah dengan berpuasa atau menikah yang kedua di tempat perantauanmu.” (Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/7719)Baca Juga: Hukum Memperbesar Alat VitalKesimpulanPertama, Onani dan masturbasi hukumnya haram.Kedua, Suami-istri yang berjauhan atau LDR tetap haram hukumnya onani (masturbasi), meskipun membayangkan pasangan sendiri atau melalui video call.Ketiga, Memang ada ulama yang memfatwakan boleh jika darurat dan khawatir terjatuh dalam perzinaan. Akan tetapi, penerapan darurat tidak semudah itu karena yang namanya darurat adalah satu-satunya jalan dan benar-benar sudah hampir nyata khawatir terjatuh dalam perzinaan.Keempat, Belum bisa dikatakan darurat apabila masih ada jalan dan solusi lainnya, semisal berpuasa, menyibukkan diri dengan kesibukan positif, menghindari terus-menerus sendiri, atau berupaya menemui istri (pulang) dalam jangka waktu tertentu.Keluma, Dalih darurat juga akan membuka pintu maksiat di mana tujuannya sudah bukan lagi darurat, akan tetapi hobi dan berlezat-lezat dengan perkara yang haram.Keenam, Darurat benar-benar jalan terakhir apabila semua syaratnya terpenuhi sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama.Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Hukum Oral SeksUntuk Para Istri, Jangan Ingkari Kebaikan Suami***@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Artikel Islam, Ghibah Adalah, Hadist Tentang Dosa Besar, Hasbunallah Wanimal Wakil, Hadits Tentang Putus AsaTags: dosafatwaFatwa Ulamahubungan intimhukum masturbasihukum onanikewajiban istrimasturbasionanipernikahanrumah tanggasuami istrizina

4 Cara Tasbih Sesudah Shalat Wajib – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama

4 Cara Tasbih Sesudah Shalat Wajib – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama Tasbih setelah Salat Wajib. Kebanyakan orang, setelah Salat Wajib, mengucapkan: SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 33 kali, kemudian mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIR. Padahal sunahnya yang diajarkan oleh Rasulullah ṣallallaāhu ʿalaihi wa sallam, ada bermacam-macam caranya. Hendaklah Anda berusaha mengamalkan semuanya! Saya jelaskan beberapa faedah: Tasbih setelah Salat Wajib yang sesuai sunah, ada empat cara: CARA PERTAMA: Membaca SUBHANALLAH (bertasbih) 33 kali, kemudian membaca ALHAMDULILLAH (bertahmid) 33 kali, dan membaca ALLAHU AKBAR (bertakbir) 33 kali. Kemudian menggenapinya menjadi seratus, dengan mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIIR CARA KEDUA: Membaca SUBHANALLAH (bertasbih) 33 kali, kemudian membaca ALHAMDULILLAH (bertahmid) 33 kali, dan membaca ALLAHU AKBAR (bertakbir) 34 kali. Jadi, totalnya 100. Cara zikir seperti ini, juga merupakan Zikir Sebelum Tidur. CARA KETIGA: Mengucapkan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR 25 kali. (Syaikh mengulangi penjelasannya) SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR 25 kali. Jadi, totalnya 100. CARA KEEMPAT: Membaca SUBHANALLAH (bertasbih) 10 kali, kemudian membaca ALHAMDULILLAH (bertahmid) 10 kali, dan membaca ALLAHU AKBAR (bertakbir) 10 kali. (Syaikh mengulangi penjelasannya) Mengucapkan SUBHANALLAH 10 kali, ALHAMDULILLAH 10 kali, ALLAHU AKBAR 10 kali. ====================================================================================================== التَّسْبِيحُ أَدْبَارَ الصَّلَوَاتِ أَكْثَرُ أَوْ أَغْلَبُ النَّاسِ بَعْدَ الصَّلَاةِ يَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ الْحَمْدُ لِلهِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ اللهُ أَكْبَرُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ثُمَّ يَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ مَعَ أَنَّ السُّنَّةَ وَرَدَتْ عَنِ الرَّسُولِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى صِفَاتٍ مُتَنَوِّعَةٍ فَاحْرِصْ عَلَى أَنْ تَفْعَلَ هَذَا وَهَذَا وَهَذَا وَسَأُبَيِّنُ بَعْضَ الْفَوَائِدِ فَالتَّسْبِيحُ الْوَارِدُ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَرَدَتْ فِيهِ السُّنَّةُ عَلَى وُجُوهٍ أَرْبَعَةٍ الْوَجْهُ الْأَوَّلُ أَنْ يُسَبِّحَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يَحْمَدَهُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يُكَبِّرَهُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَيَقُولُ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الصِّفَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ يُسَبِّحَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يَحْمَدَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يُكَبِّرَ اللهَ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ فَالْجَمِيعُ مِائَةٌ وَهَذَا الذِّكْرُ أَيْضًا هَذَا قَدْ وَرَدَ فِي دُعَاءِ النَّوْمِ الصِّفَةُ الثَّالِثَةُ أَنْ يَقُولَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ مَرَّةً سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ مَرَّةً فَالْجَمِيعُ مِائَةٌ الصِّفَةُ الرَّابِعَةُ أَنْ يُسَبِّحَ اللهَ عَشْرًا وَأَنْ يَحْمَدَهُ عَشْرًا وَأَنْ يُكَبِّرَهُ عَشْرًا يَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ سُبْحَانَ اللهِ عَشْرَ مَرَّاتٍ الْحَمْدُ لِلهِ الْحَمْدُ لِلهِ عَشْرَ مَرَّاتٍ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ عَشْرَ مَرَّاتٍ    

4 Cara Tasbih Sesudah Shalat Wajib – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama

4 Cara Tasbih Sesudah Shalat Wajib – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama Tasbih setelah Salat Wajib. Kebanyakan orang, setelah Salat Wajib, mengucapkan: SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 33 kali, kemudian mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIR. Padahal sunahnya yang diajarkan oleh Rasulullah ṣallallaāhu ʿalaihi wa sallam, ada bermacam-macam caranya. Hendaklah Anda berusaha mengamalkan semuanya! Saya jelaskan beberapa faedah: Tasbih setelah Salat Wajib yang sesuai sunah, ada empat cara: CARA PERTAMA: Membaca SUBHANALLAH (bertasbih) 33 kali, kemudian membaca ALHAMDULILLAH (bertahmid) 33 kali, dan membaca ALLAHU AKBAR (bertakbir) 33 kali. Kemudian menggenapinya menjadi seratus, dengan mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIIR CARA KEDUA: Membaca SUBHANALLAH (bertasbih) 33 kali, kemudian membaca ALHAMDULILLAH (bertahmid) 33 kali, dan membaca ALLAHU AKBAR (bertakbir) 34 kali. Jadi, totalnya 100. Cara zikir seperti ini, juga merupakan Zikir Sebelum Tidur. CARA KETIGA: Mengucapkan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR 25 kali. (Syaikh mengulangi penjelasannya) SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR 25 kali. Jadi, totalnya 100. CARA KEEMPAT: Membaca SUBHANALLAH (bertasbih) 10 kali, kemudian membaca ALHAMDULILLAH (bertahmid) 10 kali, dan membaca ALLAHU AKBAR (bertakbir) 10 kali. (Syaikh mengulangi penjelasannya) Mengucapkan SUBHANALLAH 10 kali, ALHAMDULILLAH 10 kali, ALLAHU AKBAR 10 kali. ====================================================================================================== التَّسْبِيحُ أَدْبَارَ الصَّلَوَاتِ أَكْثَرُ أَوْ أَغْلَبُ النَّاسِ بَعْدَ الصَّلَاةِ يَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ الْحَمْدُ لِلهِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ اللهُ أَكْبَرُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ثُمَّ يَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ مَعَ أَنَّ السُّنَّةَ وَرَدَتْ عَنِ الرَّسُولِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى صِفَاتٍ مُتَنَوِّعَةٍ فَاحْرِصْ عَلَى أَنْ تَفْعَلَ هَذَا وَهَذَا وَهَذَا وَسَأُبَيِّنُ بَعْضَ الْفَوَائِدِ فَالتَّسْبِيحُ الْوَارِدُ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَرَدَتْ فِيهِ السُّنَّةُ عَلَى وُجُوهٍ أَرْبَعَةٍ الْوَجْهُ الْأَوَّلُ أَنْ يُسَبِّحَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يَحْمَدَهُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يُكَبِّرَهُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَيَقُولُ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الصِّفَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ يُسَبِّحَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يَحْمَدَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يُكَبِّرَ اللهَ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ فَالْجَمِيعُ مِائَةٌ وَهَذَا الذِّكْرُ أَيْضًا هَذَا قَدْ وَرَدَ فِي دُعَاءِ النَّوْمِ الصِّفَةُ الثَّالِثَةُ أَنْ يَقُولَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ مَرَّةً سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ مَرَّةً فَالْجَمِيعُ مِائَةٌ الصِّفَةُ الرَّابِعَةُ أَنْ يُسَبِّحَ اللهَ عَشْرًا وَأَنْ يَحْمَدَهُ عَشْرًا وَأَنْ يُكَبِّرَهُ عَشْرًا يَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ سُبْحَانَ اللهِ عَشْرَ مَرَّاتٍ الْحَمْدُ لِلهِ الْحَمْدُ لِلهِ عَشْرَ مَرَّاتٍ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ عَشْرَ مَرَّاتٍ    
4 Cara Tasbih Sesudah Shalat Wajib – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama Tasbih setelah Salat Wajib. Kebanyakan orang, setelah Salat Wajib, mengucapkan: SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 33 kali, kemudian mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIR. Padahal sunahnya yang diajarkan oleh Rasulullah ṣallallaāhu ʿalaihi wa sallam, ada bermacam-macam caranya. Hendaklah Anda berusaha mengamalkan semuanya! Saya jelaskan beberapa faedah: Tasbih setelah Salat Wajib yang sesuai sunah, ada empat cara: CARA PERTAMA: Membaca SUBHANALLAH (bertasbih) 33 kali, kemudian membaca ALHAMDULILLAH (bertahmid) 33 kali, dan membaca ALLAHU AKBAR (bertakbir) 33 kali. Kemudian menggenapinya menjadi seratus, dengan mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIIR CARA KEDUA: Membaca SUBHANALLAH (bertasbih) 33 kali, kemudian membaca ALHAMDULILLAH (bertahmid) 33 kali, dan membaca ALLAHU AKBAR (bertakbir) 34 kali. Jadi, totalnya 100. Cara zikir seperti ini, juga merupakan Zikir Sebelum Tidur. CARA KETIGA: Mengucapkan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR 25 kali. (Syaikh mengulangi penjelasannya) SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR 25 kali. Jadi, totalnya 100. CARA KEEMPAT: Membaca SUBHANALLAH (bertasbih) 10 kali, kemudian membaca ALHAMDULILLAH (bertahmid) 10 kali, dan membaca ALLAHU AKBAR (bertakbir) 10 kali. (Syaikh mengulangi penjelasannya) Mengucapkan SUBHANALLAH 10 kali, ALHAMDULILLAH 10 kali, ALLAHU AKBAR 10 kali. ====================================================================================================== التَّسْبِيحُ أَدْبَارَ الصَّلَوَاتِ أَكْثَرُ أَوْ أَغْلَبُ النَّاسِ بَعْدَ الصَّلَاةِ يَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ الْحَمْدُ لِلهِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ اللهُ أَكْبَرُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ثُمَّ يَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ مَعَ أَنَّ السُّنَّةَ وَرَدَتْ عَنِ الرَّسُولِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى صِفَاتٍ مُتَنَوِّعَةٍ فَاحْرِصْ عَلَى أَنْ تَفْعَلَ هَذَا وَهَذَا وَهَذَا وَسَأُبَيِّنُ بَعْضَ الْفَوَائِدِ فَالتَّسْبِيحُ الْوَارِدُ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَرَدَتْ فِيهِ السُّنَّةُ عَلَى وُجُوهٍ أَرْبَعَةٍ الْوَجْهُ الْأَوَّلُ أَنْ يُسَبِّحَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يَحْمَدَهُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يُكَبِّرَهُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَيَقُولُ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الصِّفَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ يُسَبِّحَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يَحْمَدَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يُكَبِّرَ اللهَ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ فَالْجَمِيعُ مِائَةٌ وَهَذَا الذِّكْرُ أَيْضًا هَذَا قَدْ وَرَدَ فِي دُعَاءِ النَّوْمِ الصِّفَةُ الثَّالِثَةُ أَنْ يَقُولَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ مَرَّةً سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ مَرَّةً فَالْجَمِيعُ مِائَةٌ الصِّفَةُ الرَّابِعَةُ أَنْ يُسَبِّحَ اللهَ عَشْرًا وَأَنْ يَحْمَدَهُ عَشْرًا وَأَنْ يُكَبِّرَهُ عَشْرًا يَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ سُبْحَانَ اللهِ عَشْرَ مَرَّاتٍ الْحَمْدُ لِلهِ الْحَمْدُ لِلهِ عَشْرَ مَرَّاتٍ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ عَشْرَ مَرَّاتٍ    


4 Cara Tasbih Sesudah Shalat Wajib – Syaikh Samiy Ash-Shuqair #NasehatUlama Tasbih setelah Salat Wajib. Kebanyakan orang, setelah Salat Wajib, mengucapkan: SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 33 kali, kemudian mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIR. Padahal sunahnya yang diajarkan oleh Rasulullah ṣallallaāhu ʿalaihi wa sallam, ada bermacam-macam caranya. Hendaklah Anda berusaha mengamalkan semuanya! Saya jelaskan beberapa faedah: Tasbih setelah Salat Wajib yang sesuai sunah, ada empat cara: CARA PERTAMA: Membaca SUBHANALLAH (bertasbih) 33 kali, kemudian membaca ALHAMDULILLAH (bertahmid) 33 kali, dan membaca ALLAHU AKBAR (bertakbir) 33 kali. Kemudian menggenapinya menjadi seratus, dengan mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIIR CARA KEDUA: Membaca SUBHANALLAH (bertasbih) 33 kali, kemudian membaca ALHAMDULILLAH (bertahmid) 33 kali, dan membaca ALLAHU AKBAR (bertakbir) 34 kali. Jadi, totalnya 100. Cara zikir seperti ini, juga merupakan Zikir Sebelum Tidur. CARA KETIGA: Mengucapkan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR 25 kali. (Syaikh mengulangi penjelasannya) SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALAA ILAAHA ILLALLAAH WALLAAHU AKBAR 25 kali. Jadi, totalnya 100. CARA KEEMPAT: Membaca SUBHANALLAH (bertasbih) 10 kali, kemudian membaca ALHAMDULILLAH (bertahmid) 10 kali, dan membaca ALLAHU AKBAR (bertakbir) 10 kali. (Syaikh mengulangi penjelasannya) Mengucapkan SUBHANALLAH 10 kali, ALHAMDULILLAH 10 kali, ALLAHU AKBAR 10 kali. ====================================================================================================== التَّسْبِيحُ أَدْبَارَ الصَّلَوَاتِ أَكْثَرُ أَوْ أَغْلَبُ النَّاسِ بَعْدَ الصَّلَاةِ يَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ الْحَمْدُ لِلهِ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ اللهُ أَكْبَرُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ ثُمَّ يَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ مَعَ أَنَّ السُّنَّةَ وَرَدَتْ عَنِ الرَّسُولِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى صِفَاتٍ مُتَنَوِّعَةٍ فَاحْرِصْ عَلَى أَنْ تَفْعَلَ هَذَا وَهَذَا وَهَذَا وَسَأُبَيِّنُ بَعْضَ الْفَوَائِدِ فَالتَّسْبِيحُ الْوَارِدُ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَرَدَتْ فِيهِ السُّنَّةُ عَلَى وُجُوهٍ أَرْبَعَةٍ الْوَجْهُ الْأَوَّلُ أَنْ يُسَبِّحَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يَحْمَدَهُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يُكَبِّرَهُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَيَقُولُ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الصِّفَةُ الثَّانِيَةُ أَنْ يُسَبِّحَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يَحْمَدَ اللهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَأَنْ يُكَبِّرَ اللهَ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ فَالْجَمِيعُ مِائَةٌ وَهَذَا الذِّكْرُ أَيْضًا هَذَا قَدْ وَرَدَ فِي دُعَاءِ النَّوْمِ الصِّفَةُ الثَّالِثَةُ أَنْ يَقُولَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ مَرَّةً سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ مَرَّةً فَالْجَمِيعُ مِائَةٌ الصِّفَةُ الرَّابِعَةُ أَنْ يُسَبِّحَ اللهَ عَشْرًا وَأَنْ يَحْمَدَهُ عَشْرًا وَأَنْ يُكَبِّرَهُ عَشْرًا يَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ سُبْحَانَ اللهِ عَشْرَ مَرَّاتٍ الْحَمْدُ لِلهِ الْحَمْدُ لِلهِ عَشْرَ مَرَّاتٍ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ عَشْرَ مَرَّاتٍ    

Renungkan ini Sebelum Kau Sakit – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Renungkan ini Sebelum Kau Sakit – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama “Ada dua nikmat yang banyak manusia tertipu dengannya …” maksudnya, merugi dengan keduanya, karena banyak orang tidak bisa memanfaatkan dua nikmat ini. “… yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Bukhari) Allah memberikan Anda kesehatan dan keselamatan, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis, “Tidak ada sesuatu yang diberikan kepada seorang hamba yang lebih baik setelah yakin, melainkan kesehatan.” (HR. Tirmizi) Jadi, kesehatan adalah nikmat yang agung, karena orang yang sakit mungkin tidak mampu melakukan banyak amal ketaatan. Sakit menghalangi Anda dari banyak ketaatan. Hari ini Anda sehat, bisa berjalan ke masjid, kuat berpuasa di siang hari, mampu melakukan Salat Malam, bisa menghafal al-Quran, mampu berdakwah mengajak kepada Allah, dan sanggup membantu orang yang kesulitan. Namun besok, mungkin Anda terhalang dari berbagai amal ketaatan ini. Anda terbaring di tempat tidur dan tidak bisa bergerak. Anda berharap bisa bersujud kepada Allah walaupun satu kali, ingin memperlama sujud dan salat Anda, dan berangan-angan bisa berjalan ke masjid. Namun, Anda terhalang dari semua ini, dan mungkin karena rasa sakit yang sangat, hingga Anda tidak bisa menikmati zikir dan bacaan al-Quran Anda. Andai kata orang yang sakit berusaha sekuat tenaga, tetap tak bisa diragukan bahwa di kala sehat dan selamat seseorang mampu menikmati seninya beribadah kepada Allah, maksudnya dengan berbagai jenisnya, sehingga bisa melakukan beragam ketaatan. Oleh karena itu, kita memohon kepada Allah Ta’ālā agar membantu kita memanfaatkan nikmat yang besar ini. ====================================================================================================== نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيْهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَعْنِي خَسِرَهُمَا وَمَا اسْتَغَلَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ هَاتَيْنِ النِّعْمَتَيْنِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ أَعْطَاكَ اللهُ تَعَالَى الصِّحَّةَ وَالْعَافِيَةَ وَكَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ: مَا أُوتِيَ عَبْدٌ بَعْدَ الْيَقِينِ أَعْظَمُ مِنَ الْعَافِيَةِ فَالْعَافِيَةُ نِعْمَةٌ عَظِيمَةٌ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ الْمَرِيضَ رُبَّمَا مَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُؤَدِّيَ كَثِيرًا مِنَ الطَّاعَاتِ يَحُوْلُ الْمَرَضُ بَيْنَكَ وَبَيْنَ كَثِيرٍ مِنَ الطَّاعَاتِ الْيَوْمَ أَنْتَ صَحِيحٌ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَمْشِيَ إِلَى الْمَسْجِدِ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ النَّهَارَ تَسْتَطِيعُ أَنَّ تَقُومَ اللَّيْلَ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَحْفَظَ الْقُرْآنَ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَدْعُوَ إِلَى اللهِ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُسَاعِدَ الْمُحْتَاجِيْنَ لَكِنْ غَدًا رُبَّمَا يُحَالُ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ هَذِهِ الطَّاعَاتِ تَكُونُ قَعِيدَ الْفِرَاشِ لَا تَسْتَطِيعُ أَنْ تَتَحَرَّكَ تَتَمَنَّى أَنْ تَسْجُدَ لِلهِ سَجْدَةً تَتَمَنَّى أَنْ تُطِيلَ فِي سُجُودِكَ وَفِي قِيَامِكَ تَتَمَنَّى أَنْ تَمْشِيَ إِلَى بَيْتِ اللهِ لَكِنْ حِيْلَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ هَذَا رُبَّمَا بِسَبَبِ الْآلَامِ رُبَّمَا مَا تَسْتَطِيعُ حَتَّى أَنْ تَسْتَمْتِعَ بِذِكْرِكَ أَوْ قِرَاءَتِكَ لِلْقُرْآنِ وَإِنْ كَانَ الْمَرِيضُ جَاهِدَ نَفْسَهُ لَكِنْ لَا شَكَّ أَنَّ وَقْتَ الصِّحَّةِ وَالْعَافِيَةِ يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَتَفَنَّنَ فِي عِبَادَةِ اللهِ فِي فُنُونِهَا يَعْنِي فِي أَنْوَاعِهَا وَيُنَوِّعُ فِي الطَّاعَاتِ فَنَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يُعِينَنَا عَلَى اسْتِغْلَالِ هَذِهِ النِّعْمَةِ الْعَظِيمَةِ  

Renungkan ini Sebelum Kau Sakit – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Renungkan ini Sebelum Kau Sakit – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama “Ada dua nikmat yang banyak manusia tertipu dengannya …” maksudnya, merugi dengan keduanya, karena banyak orang tidak bisa memanfaatkan dua nikmat ini. “… yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Bukhari) Allah memberikan Anda kesehatan dan keselamatan, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis, “Tidak ada sesuatu yang diberikan kepada seorang hamba yang lebih baik setelah yakin, melainkan kesehatan.” (HR. Tirmizi) Jadi, kesehatan adalah nikmat yang agung, karena orang yang sakit mungkin tidak mampu melakukan banyak amal ketaatan. Sakit menghalangi Anda dari banyak ketaatan. Hari ini Anda sehat, bisa berjalan ke masjid, kuat berpuasa di siang hari, mampu melakukan Salat Malam, bisa menghafal al-Quran, mampu berdakwah mengajak kepada Allah, dan sanggup membantu orang yang kesulitan. Namun besok, mungkin Anda terhalang dari berbagai amal ketaatan ini. Anda terbaring di tempat tidur dan tidak bisa bergerak. Anda berharap bisa bersujud kepada Allah walaupun satu kali, ingin memperlama sujud dan salat Anda, dan berangan-angan bisa berjalan ke masjid. Namun, Anda terhalang dari semua ini, dan mungkin karena rasa sakit yang sangat, hingga Anda tidak bisa menikmati zikir dan bacaan al-Quran Anda. Andai kata orang yang sakit berusaha sekuat tenaga, tetap tak bisa diragukan bahwa di kala sehat dan selamat seseorang mampu menikmati seninya beribadah kepada Allah, maksudnya dengan berbagai jenisnya, sehingga bisa melakukan beragam ketaatan. Oleh karena itu, kita memohon kepada Allah Ta’ālā agar membantu kita memanfaatkan nikmat yang besar ini. ====================================================================================================== نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيْهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَعْنِي خَسِرَهُمَا وَمَا اسْتَغَلَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ هَاتَيْنِ النِّعْمَتَيْنِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ أَعْطَاكَ اللهُ تَعَالَى الصِّحَّةَ وَالْعَافِيَةَ وَكَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ: مَا أُوتِيَ عَبْدٌ بَعْدَ الْيَقِينِ أَعْظَمُ مِنَ الْعَافِيَةِ فَالْعَافِيَةُ نِعْمَةٌ عَظِيمَةٌ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ الْمَرِيضَ رُبَّمَا مَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُؤَدِّيَ كَثِيرًا مِنَ الطَّاعَاتِ يَحُوْلُ الْمَرَضُ بَيْنَكَ وَبَيْنَ كَثِيرٍ مِنَ الطَّاعَاتِ الْيَوْمَ أَنْتَ صَحِيحٌ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَمْشِيَ إِلَى الْمَسْجِدِ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ النَّهَارَ تَسْتَطِيعُ أَنَّ تَقُومَ اللَّيْلَ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَحْفَظَ الْقُرْآنَ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَدْعُوَ إِلَى اللهِ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُسَاعِدَ الْمُحْتَاجِيْنَ لَكِنْ غَدًا رُبَّمَا يُحَالُ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ هَذِهِ الطَّاعَاتِ تَكُونُ قَعِيدَ الْفِرَاشِ لَا تَسْتَطِيعُ أَنْ تَتَحَرَّكَ تَتَمَنَّى أَنْ تَسْجُدَ لِلهِ سَجْدَةً تَتَمَنَّى أَنْ تُطِيلَ فِي سُجُودِكَ وَفِي قِيَامِكَ تَتَمَنَّى أَنْ تَمْشِيَ إِلَى بَيْتِ اللهِ لَكِنْ حِيْلَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ هَذَا رُبَّمَا بِسَبَبِ الْآلَامِ رُبَّمَا مَا تَسْتَطِيعُ حَتَّى أَنْ تَسْتَمْتِعَ بِذِكْرِكَ أَوْ قِرَاءَتِكَ لِلْقُرْآنِ وَإِنْ كَانَ الْمَرِيضُ جَاهِدَ نَفْسَهُ لَكِنْ لَا شَكَّ أَنَّ وَقْتَ الصِّحَّةِ وَالْعَافِيَةِ يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَتَفَنَّنَ فِي عِبَادَةِ اللهِ فِي فُنُونِهَا يَعْنِي فِي أَنْوَاعِهَا وَيُنَوِّعُ فِي الطَّاعَاتِ فَنَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يُعِينَنَا عَلَى اسْتِغْلَالِ هَذِهِ النِّعْمَةِ الْعَظِيمَةِ  
Renungkan ini Sebelum Kau Sakit – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama “Ada dua nikmat yang banyak manusia tertipu dengannya …” maksudnya, merugi dengan keduanya, karena banyak orang tidak bisa memanfaatkan dua nikmat ini. “… yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Bukhari) Allah memberikan Anda kesehatan dan keselamatan, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis, “Tidak ada sesuatu yang diberikan kepada seorang hamba yang lebih baik setelah yakin, melainkan kesehatan.” (HR. Tirmizi) Jadi, kesehatan adalah nikmat yang agung, karena orang yang sakit mungkin tidak mampu melakukan banyak amal ketaatan. Sakit menghalangi Anda dari banyak ketaatan. Hari ini Anda sehat, bisa berjalan ke masjid, kuat berpuasa di siang hari, mampu melakukan Salat Malam, bisa menghafal al-Quran, mampu berdakwah mengajak kepada Allah, dan sanggup membantu orang yang kesulitan. Namun besok, mungkin Anda terhalang dari berbagai amal ketaatan ini. Anda terbaring di tempat tidur dan tidak bisa bergerak. Anda berharap bisa bersujud kepada Allah walaupun satu kali, ingin memperlama sujud dan salat Anda, dan berangan-angan bisa berjalan ke masjid. Namun, Anda terhalang dari semua ini, dan mungkin karena rasa sakit yang sangat, hingga Anda tidak bisa menikmati zikir dan bacaan al-Quran Anda. Andai kata orang yang sakit berusaha sekuat tenaga, tetap tak bisa diragukan bahwa di kala sehat dan selamat seseorang mampu menikmati seninya beribadah kepada Allah, maksudnya dengan berbagai jenisnya, sehingga bisa melakukan beragam ketaatan. Oleh karena itu, kita memohon kepada Allah Ta’ālā agar membantu kita memanfaatkan nikmat yang besar ini. ====================================================================================================== نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيْهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَعْنِي خَسِرَهُمَا وَمَا اسْتَغَلَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ هَاتَيْنِ النِّعْمَتَيْنِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ أَعْطَاكَ اللهُ تَعَالَى الصِّحَّةَ وَالْعَافِيَةَ وَكَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ: مَا أُوتِيَ عَبْدٌ بَعْدَ الْيَقِينِ أَعْظَمُ مِنَ الْعَافِيَةِ فَالْعَافِيَةُ نِعْمَةٌ عَظِيمَةٌ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ الْمَرِيضَ رُبَّمَا مَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُؤَدِّيَ كَثِيرًا مِنَ الطَّاعَاتِ يَحُوْلُ الْمَرَضُ بَيْنَكَ وَبَيْنَ كَثِيرٍ مِنَ الطَّاعَاتِ الْيَوْمَ أَنْتَ صَحِيحٌ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَمْشِيَ إِلَى الْمَسْجِدِ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ النَّهَارَ تَسْتَطِيعُ أَنَّ تَقُومَ اللَّيْلَ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَحْفَظَ الْقُرْآنَ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَدْعُوَ إِلَى اللهِ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُسَاعِدَ الْمُحْتَاجِيْنَ لَكِنْ غَدًا رُبَّمَا يُحَالُ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ هَذِهِ الطَّاعَاتِ تَكُونُ قَعِيدَ الْفِرَاشِ لَا تَسْتَطِيعُ أَنْ تَتَحَرَّكَ تَتَمَنَّى أَنْ تَسْجُدَ لِلهِ سَجْدَةً تَتَمَنَّى أَنْ تُطِيلَ فِي سُجُودِكَ وَفِي قِيَامِكَ تَتَمَنَّى أَنْ تَمْشِيَ إِلَى بَيْتِ اللهِ لَكِنْ حِيْلَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ هَذَا رُبَّمَا بِسَبَبِ الْآلَامِ رُبَّمَا مَا تَسْتَطِيعُ حَتَّى أَنْ تَسْتَمْتِعَ بِذِكْرِكَ أَوْ قِرَاءَتِكَ لِلْقُرْآنِ وَإِنْ كَانَ الْمَرِيضُ جَاهِدَ نَفْسَهُ لَكِنْ لَا شَكَّ أَنَّ وَقْتَ الصِّحَّةِ وَالْعَافِيَةِ يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَتَفَنَّنَ فِي عِبَادَةِ اللهِ فِي فُنُونِهَا يَعْنِي فِي أَنْوَاعِهَا وَيُنَوِّعُ فِي الطَّاعَاتِ فَنَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يُعِينَنَا عَلَى اسْتِغْلَالِ هَذِهِ النِّعْمَةِ الْعَظِيمَةِ  


Renungkan ini Sebelum Kau Sakit – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama “Ada dua nikmat yang banyak manusia tertipu dengannya …” maksudnya, merugi dengan keduanya, karena banyak orang tidak bisa memanfaatkan dua nikmat ini. “… yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Bukhari) Allah memberikan Anda kesehatan dan keselamatan, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis, “Tidak ada sesuatu yang diberikan kepada seorang hamba yang lebih baik setelah yakin, melainkan kesehatan.” (HR. Tirmizi) Jadi, kesehatan adalah nikmat yang agung, karena orang yang sakit mungkin tidak mampu melakukan banyak amal ketaatan. Sakit menghalangi Anda dari banyak ketaatan. Hari ini Anda sehat, bisa berjalan ke masjid, kuat berpuasa di siang hari, mampu melakukan Salat Malam, bisa menghafal al-Quran, mampu berdakwah mengajak kepada Allah, dan sanggup membantu orang yang kesulitan. Namun besok, mungkin Anda terhalang dari berbagai amal ketaatan ini. Anda terbaring di tempat tidur dan tidak bisa bergerak. Anda berharap bisa bersujud kepada Allah walaupun satu kali, ingin memperlama sujud dan salat Anda, dan berangan-angan bisa berjalan ke masjid. Namun, Anda terhalang dari semua ini, dan mungkin karena rasa sakit yang sangat, hingga Anda tidak bisa menikmati zikir dan bacaan al-Quran Anda. Andai kata orang yang sakit berusaha sekuat tenaga, tetap tak bisa diragukan bahwa di kala sehat dan selamat seseorang mampu menikmati seninya beribadah kepada Allah, maksudnya dengan berbagai jenisnya, sehingga bisa melakukan beragam ketaatan. Oleh karena itu, kita memohon kepada Allah Ta’ālā agar membantu kita memanfaatkan nikmat yang besar ini. ====================================================================================================== نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيْهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَعْنِي خَسِرَهُمَا وَمَا اسْتَغَلَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ هَاتَيْنِ النِّعْمَتَيْنِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ أَعْطَاكَ اللهُ تَعَالَى الصِّحَّةَ وَالْعَافِيَةَ وَكَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ: مَا أُوتِيَ عَبْدٌ بَعْدَ الْيَقِينِ أَعْظَمُ مِنَ الْعَافِيَةِ فَالْعَافِيَةُ نِعْمَةٌ عَظِيمَةٌ لِأَنَّ الْإِنْسَانَ الْمَرِيضَ رُبَّمَا مَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُؤَدِّيَ كَثِيرًا مِنَ الطَّاعَاتِ يَحُوْلُ الْمَرَضُ بَيْنَكَ وَبَيْنَ كَثِيرٍ مِنَ الطَّاعَاتِ الْيَوْمَ أَنْتَ صَحِيحٌ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَمْشِيَ إِلَى الْمَسْجِدِ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ النَّهَارَ تَسْتَطِيعُ أَنَّ تَقُومَ اللَّيْلَ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَحْفَظَ الْقُرْآنَ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَدْعُوَ إِلَى اللهِ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُسَاعِدَ الْمُحْتَاجِيْنَ لَكِنْ غَدًا رُبَّمَا يُحَالُ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ هَذِهِ الطَّاعَاتِ تَكُونُ قَعِيدَ الْفِرَاشِ لَا تَسْتَطِيعُ أَنْ تَتَحَرَّكَ تَتَمَنَّى أَنْ تَسْجُدَ لِلهِ سَجْدَةً تَتَمَنَّى أَنْ تُطِيلَ فِي سُجُودِكَ وَفِي قِيَامِكَ تَتَمَنَّى أَنْ تَمْشِيَ إِلَى بَيْتِ اللهِ لَكِنْ حِيْلَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ هَذَا رُبَّمَا بِسَبَبِ الْآلَامِ رُبَّمَا مَا تَسْتَطِيعُ حَتَّى أَنْ تَسْتَمْتِعَ بِذِكْرِكَ أَوْ قِرَاءَتِكَ لِلْقُرْآنِ وَإِنْ كَانَ الْمَرِيضُ جَاهِدَ نَفْسَهُ لَكِنْ لَا شَكَّ أَنَّ وَقْتَ الصِّحَّةِ وَالْعَافِيَةِ يَسْتَطِيعُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَتَفَنَّنَ فِي عِبَادَةِ اللهِ فِي فُنُونِهَا يَعْنِي فِي أَنْوَاعِهَا وَيُنَوِّعُ فِي الطَّاعَاتِ فَنَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يُعِينَنَا عَلَى اسْتِغْلَالِ هَذِهِ النِّعْمَةِ الْعَظِيمَةِ  

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 8)

Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 7) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan ketiga belas: Dahsyatnya hari kiamat, peringatan agar waspada dari setan, dan jangan sampai tertipu dengan dunia 2. Seruan keempat belas: Mengingat nikmat Allah adalah sebab datangnya rasa syukur pada-Nya dan realisasi peribadatan kepada-Nya 3. Seruan kelimabelas: Manusia itu asalnya satu, mereka berbeda karena takwanya. Seruan ketiga belas: Dahsyatnya hari kiamat, peringatan agar waspada dari setan, dan jangan sampai tertipu dengan duniaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَّا يَجْزِي وَالِدٌ عَن وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَن وَالِدِهِ شَيْئًا إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutlah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikit pun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar. Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (setan) memperdayakan kamu dalam (menaati) Allah.” (QS. Luqman: 33)Allah Ta’ala memerintahkan pada semua manusia untuk mengerjakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Allah juga perintahkan mereka untuk menghadirkan rasa takut pada hari kiamat, hari yang sangat berat. Hari di mana setiap orang tak peduli siapa-siapa selain dirinya sendiri. Orang tua tak bisa menolong anaknya, seorang anak tak bisa menolong orang tuanya sedikit pun. Mereka tak bisa menambah kebaikan atau mengurangi keburukan. Semua perkara pada hari itu di tangan Zat Yang Tak Terkalahkan, Zat yang tak bermanfaat di sisi-Nya segala rekomendasi di dunia pada hari itu. Tak ada yang bermanfaat di sisi-Nya, kecuali satu hal, amal saleh yang sudah dikerjakan oleh seseorang dalam kehidupannya di dunia.Ketahuilah bahwa datangnya hari tersebut adalah satu kepastian karena Allah telah menjanjikannya dan Dia tak akan menyelisihi janji-Nya. Dia juga memperingatkan kalian agar jangan sampai tertipu dengan kehidupan dunia dan berbagai kelezatannya. Tertipu dengan kelezatan dunia ini bisa membuat kalian condong padanya dan meninggalkan persiapan untuk menghadapi akhirat yang bisa membebaskan kalian dari hukuman di hari itu.Allah peringatkan pula agar kita waspada jangan sampai tertipu dengan godaan setan yang akan menjebak Anda dalam kemaksiatan dan menghiasi kemaksiatan tersebut di hadapan Anda kemudian membuat Anda berharap bisa bertobat setelahnya. Padahal setan itu akan melupakan dan meninggalkan Anda di hari kiamat nanti.Baca Juga: Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Seruan keempat belas: Mengingat nikmat Allah adalah sebab datangnya rasa syukur pada-Nya dan realisasi peribadatan kepada-NyaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَاء وَالأَرْضِ لا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ“Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepada kamu dari langit dan bumi? Tidak ada Tuhan selain Dia, maka mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)?” (QS. Fathir: 3)Allah memerintahkan seluruh manusia untuk mengingat nikmat-Nya pada mereka. Mengingat dengan hati dalam bentuk pengakuan, dengan lisan dalam bentuk pujian, dengan anggota badan dalam bentuk ketundukan. Mengingat nikmat Allah akan membuat seseorang bersyukur kepada-Nya. Kemudian Allah mengingatkan mereka tentang sumber segala kenikmatan, penciptaan, dan rezeki. Allahlah yang di tangan-Nya seluruh rezeki dan makanan untuk kalian. Ini merupakan bukti atas uluhiyah dan hak peribadahan hanya untuk Allah semata.Mau berpaling ke mana kalian dari peribadahan kepada Allah Yang Maha Esa, Maha Pemberi Rezeki dan Maha Pencipta segala sesuatu?! Tak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya dan tak ada Tuhan selain-Nya.Bagaimana kalian bisa berpaling dari peribadahan kepada-Nya dan beriman pada-Nya semata kepada peribadahan selain-Nya berupa berhala-berhala yang tak bisa menciptakan apa-apa? Yang berhala itu juga makhluk yang dibuat oleh tangan-tangan kalian? Padahal sudah terang penjelasan dan sudah jelas pula bukti-buktinya.Seruan kelimabelas: Manusia itu asalnya satu, mereka berbeda karena takwanya.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13)Allah menyampaikan kepada seluruh manusia bahwa Dialah yang menciptakan anak keturunan Adam dari asal yang satu, dari jenis yang satu. Semuanya dari laki-laki dan perempuan dan nasab semuanya kembali pada Adam dan Hawa. Demikian pula Tuhan mereka satu.Allah pun menjadikan mereka bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, baik yang kecil maupun yang besar, agar mereka saling mengenal. Seandainya mereka hanya sendiri-sendiri saja tak akan ada saling mengenal yang akan melahirkan saling tolong menolong, saling membantu, saling mewarisi, dan saling menunaikan hak kerabat. Allah jadikan mereka bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar perkara-perkara tersebut dapat ditegakkan yang itu semua bermula dari saling mengenal satu sama lain.Kemudian Allah jelaskan bahwa kemulian mereka bukan karena suku atau bangsa mereka. Tak ada kelebihan orang Arab dibanding non-Arab, atau orang non-Arab dibandingkan orang Arab. Tak ada kelebihan orang kulit hitam dibandingkan orang kulit putih atau orang kulit putih dibandingkan orang kulit hitam. Tak ada pula kelebihan bagi yang berasal dari satu negeri tertentu. Mereka yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa yaitu yang paling banyak melakukan ketaatan dan menghindarkan kemaksiatan. Bukan mereka yang paling banyak kerabat atau kaumnya, bukan pula mereka yang paling mulia nasab keturunannya.Allahlah yang Maha Mengetahui. Dia Maha Tahu siapa di antara kalian yang betul-betul bertakwa lahir dan batin. Maka jadikanlah ketakwaan sebagai bekal kalian untuk hari perhitungan nanti.Selesai walhamdulillah.[Selesai]Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidCatatan Ringan Seputar Aqidah***Penulis: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Hukum Puasa Nisfu Sya Ban, Uban Rambut Dalam Islam, Cara Sabar Menghadapi Cobaan Hidup, Hadits TerbaikTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 8)

Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 7) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan ketiga belas: Dahsyatnya hari kiamat, peringatan agar waspada dari setan, dan jangan sampai tertipu dengan dunia 2. Seruan keempat belas: Mengingat nikmat Allah adalah sebab datangnya rasa syukur pada-Nya dan realisasi peribadatan kepada-Nya 3. Seruan kelimabelas: Manusia itu asalnya satu, mereka berbeda karena takwanya. Seruan ketiga belas: Dahsyatnya hari kiamat, peringatan agar waspada dari setan, dan jangan sampai tertipu dengan duniaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَّا يَجْزِي وَالِدٌ عَن وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَن وَالِدِهِ شَيْئًا إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutlah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikit pun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar. Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (setan) memperdayakan kamu dalam (menaati) Allah.” (QS. Luqman: 33)Allah Ta’ala memerintahkan pada semua manusia untuk mengerjakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Allah juga perintahkan mereka untuk menghadirkan rasa takut pada hari kiamat, hari yang sangat berat. Hari di mana setiap orang tak peduli siapa-siapa selain dirinya sendiri. Orang tua tak bisa menolong anaknya, seorang anak tak bisa menolong orang tuanya sedikit pun. Mereka tak bisa menambah kebaikan atau mengurangi keburukan. Semua perkara pada hari itu di tangan Zat Yang Tak Terkalahkan, Zat yang tak bermanfaat di sisi-Nya segala rekomendasi di dunia pada hari itu. Tak ada yang bermanfaat di sisi-Nya, kecuali satu hal, amal saleh yang sudah dikerjakan oleh seseorang dalam kehidupannya di dunia.Ketahuilah bahwa datangnya hari tersebut adalah satu kepastian karena Allah telah menjanjikannya dan Dia tak akan menyelisihi janji-Nya. Dia juga memperingatkan kalian agar jangan sampai tertipu dengan kehidupan dunia dan berbagai kelezatannya. Tertipu dengan kelezatan dunia ini bisa membuat kalian condong padanya dan meninggalkan persiapan untuk menghadapi akhirat yang bisa membebaskan kalian dari hukuman di hari itu.Allah peringatkan pula agar kita waspada jangan sampai tertipu dengan godaan setan yang akan menjebak Anda dalam kemaksiatan dan menghiasi kemaksiatan tersebut di hadapan Anda kemudian membuat Anda berharap bisa bertobat setelahnya. Padahal setan itu akan melupakan dan meninggalkan Anda di hari kiamat nanti.Baca Juga: Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Seruan keempat belas: Mengingat nikmat Allah adalah sebab datangnya rasa syukur pada-Nya dan realisasi peribadatan kepada-NyaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَاء وَالأَرْضِ لا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ“Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepada kamu dari langit dan bumi? Tidak ada Tuhan selain Dia, maka mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)?” (QS. Fathir: 3)Allah memerintahkan seluruh manusia untuk mengingat nikmat-Nya pada mereka. Mengingat dengan hati dalam bentuk pengakuan, dengan lisan dalam bentuk pujian, dengan anggota badan dalam bentuk ketundukan. Mengingat nikmat Allah akan membuat seseorang bersyukur kepada-Nya. Kemudian Allah mengingatkan mereka tentang sumber segala kenikmatan, penciptaan, dan rezeki. Allahlah yang di tangan-Nya seluruh rezeki dan makanan untuk kalian. Ini merupakan bukti atas uluhiyah dan hak peribadahan hanya untuk Allah semata.Mau berpaling ke mana kalian dari peribadahan kepada Allah Yang Maha Esa, Maha Pemberi Rezeki dan Maha Pencipta segala sesuatu?! Tak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya dan tak ada Tuhan selain-Nya.Bagaimana kalian bisa berpaling dari peribadahan kepada-Nya dan beriman pada-Nya semata kepada peribadahan selain-Nya berupa berhala-berhala yang tak bisa menciptakan apa-apa? Yang berhala itu juga makhluk yang dibuat oleh tangan-tangan kalian? Padahal sudah terang penjelasan dan sudah jelas pula bukti-buktinya.Seruan kelimabelas: Manusia itu asalnya satu, mereka berbeda karena takwanya.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13)Allah menyampaikan kepada seluruh manusia bahwa Dialah yang menciptakan anak keturunan Adam dari asal yang satu, dari jenis yang satu. Semuanya dari laki-laki dan perempuan dan nasab semuanya kembali pada Adam dan Hawa. Demikian pula Tuhan mereka satu.Allah pun menjadikan mereka bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, baik yang kecil maupun yang besar, agar mereka saling mengenal. Seandainya mereka hanya sendiri-sendiri saja tak akan ada saling mengenal yang akan melahirkan saling tolong menolong, saling membantu, saling mewarisi, dan saling menunaikan hak kerabat. Allah jadikan mereka bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar perkara-perkara tersebut dapat ditegakkan yang itu semua bermula dari saling mengenal satu sama lain.Kemudian Allah jelaskan bahwa kemulian mereka bukan karena suku atau bangsa mereka. Tak ada kelebihan orang Arab dibanding non-Arab, atau orang non-Arab dibandingkan orang Arab. Tak ada kelebihan orang kulit hitam dibandingkan orang kulit putih atau orang kulit putih dibandingkan orang kulit hitam. Tak ada pula kelebihan bagi yang berasal dari satu negeri tertentu. Mereka yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa yaitu yang paling banyak melakukan ketaatan dan menghindarkan kemaksiatan. Bukan mereka yang paling banyak kerabat atau kaumnya, bukan pula mereka yang paling mulia nasab keturunannya.Allahlah yang Maha Mengetahui. Dia Maha Tahu siapa di antara kalian yang betul-betul bertakwa lahir dan batin. Maka jadikanlah ketakwaan sebagai bekal kalian untuk hari perhitungan nanti.Selesai walhamdulillah.[Selesai]Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidCatatan Ringan Seputar Aqidah***Penulis: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Hukum Puasa Nisfu Sya Ban, Uban Rambut Dalam Islam, Cara Sabar Menghadapi Cobaan Hidup, Hadits TerbaikTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid
Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 7) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan ketiga belas: Dahsyatnya hari kiamat, peringatan agar waspada dari setan, dan jangan sampai tertipu dengan dunia 2. Seruan keempat belas: Mengingat nikmat Allah adalah sebab datangnya rasa syukur pada-Nya dan realisasi peribadatan kepada-Nya 3. Seruan kelimabelas: Manusia itu asalnya satu, mereka berbeda karena takwanya. Seruan ketiga belas: Dahsyatnya hari kiamat, peringatan agar waspada dari setan, dan jangan sampai tertipu dengan duniaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَّا يَجْزِي وَالِدٌ عَن وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَن وَالِدِهِ شَيْئًا إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutlah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikit pun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar. Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (setan) memperdayakan kamu dalam (menaati) Allah.” (QS. Luqman: 33)Allah Ta’ala memerintahkan pada semua manusia untuk mengerjakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Allah juga perintahkan mereka untuk menghadirkan rasa takut pada hari kiamat, hari yang sangat berat. Hari di mana setiap orang tak peduli siapa-siapa selain dirinya sendiri. Orang tua tak bisa menolong anaknya, seorang anak tak bisa menolong orang tuanya sedikit pun. Mereka tak bisa menambah kebaikan atau mengurangi keburukan. Semua perkara pada hari itu di tangan Zat Yang Tak Terkalahkan, Zat yang tak bermanfaat di sisi-Nya segala rekomendasi di dunia pada hari itu. Tak ada yang bermanfaat di sisi-Nya, kecuali satu hal, amal saleh yang sudah dikerjakan oleh seseorang dalam kehidupannya di dunia.Ketahuilah bahwa datangnya hari tersebut adalah satu kepastian karena Allah telah menjanjikannya dan Dia tak akan menyelisihi janji-Nya. Dia juga memperingatkan kalian agar jangan sampai tertipu dengan kehidupan dunia dan berbagai kelezatannya. Tertipu dengan kelezatan dunia ini bisa membuat kalian condong padanya dan meninggalkan persiapan untuk menghadapi akhirat yang bisa membebaskan kalian dari hukuman di hari itu.Allah peringatkan pula agar kita waspada jangan sampai tertipu dengan godaan setan yang akan menjebak Anda dalam kemaksiatan dan menghiasi kemaksiatan tersebut di hadapan Anda kemudian membuat Anda berharap bisa bertobat setelahnya. Padahal setan itu akan melupakan dan meninggalkan Anda di hari kiamat nanti.Baca Juga: Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Seruan keempat belas: Mengingat nikmat Allah adalah sebab datangnya rasa syukur pada-Nya dan realisasi peribadatan kepada-NyaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَاء وَالأَرْضِ لا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ“Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepada kamu dari langit dan bumi? Tidak ada Tuhan selain Dia, maka mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)?” (QS. Fathir: 3)Allah memerintahkan seluruh manusia untuk mengingat nikmat-Nya pada mereka. Mengingat dengan hati dalam bentuk pengakuan, dengan lisan dalam bentuk pujian, dengan anggota badan dalam bentuk ketundukan. Mengingat nikmat Allah akan membuat seseorang bersyukur kepada-Nya. Kemudian Allah mengingatkan mereka tentang sumber segala kenikmatan, penciptaan, dan rezeki. Allahlah yang di tangan-Nya seluruh rezeki dan makanan untuk kalian. Ini merupakan bukti atas uluhiyah dan hak peribadahan hanya untuk Allah semata.Mau berpaling ke mana kalian dari peribadahan kepada Allah Yang Maha Esa, Maha Pemberi Rezeki dan Maha Pencipta segala sesuatu?! Tak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya dan tak ada Tuhan selain-Nya.Bagaimana kalian bisa berpaling dari peribadahan kepada-Nya dan beriman pada-Nya semata kepada peribadahan selain-Nya berupa berhala-berhala yang tak bisa menciptakan apa-apa? Yang berhala itu juga makhluk yang dibuat oleh tangan-tangan kalian? Padahal sudah terang penjelasan dan sudah jelas pula bukti-buktinya.Seruan kelimabelas: Manusia itu asalnya satu, mereka berbeda karena takwanya.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13)Allah menyampaikan kepada seluruh manusia bahwa Dialah yang menciptakan anak keturunan Adam dari asal yang satu, dari jenis yang satu. Semuanya dari laki-laki dan perempuan dan nasab semuanya kembali pada Adam dan Hawa. Demikian pula Tuhan mereka satu.Allah pun menjadikan mereka bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, baik yang kecil maupun yang besar, agar mereka saling mengenal. Seandainya mereka hanya sendiri-sendiri saja tak akan ada saling mengenal yang akan melahirkan saling tolong menolong, saling membantu, saling mewarisi, dan saling menunaikan hak kerabat. Allah jadikan mereka bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar perkara-perkara tersebut dapat ditegakkan yang itu semua bermula dari saling mengenal satu sama lain.Kemudian Allah jelaskan bahwa kemulian mereka bukan karena suku atau bangsa mereka. Tak ada kelebihan orang Arab dibanding non-Arab, atau orang non-Arab dibandingkan orang Arab. Tak ada kelebihan orang kulit hitam dibandingkan orang kulit putih atau orang kulit putih dibandingkan orang kulit hitam. Tak ada pula kelebihan bagi yang berasal dari satu negeri tertentu. Mereka yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa yaitu yang paling banyak melakukan ketaatan dan menghindarkan kemaksiatan. Bukan mereka yang paling banyak kerabat atau kaumnya, bukan pula mereka yang paling mulia nasab keturunannya.Allahlah yang Maha Mengetahui. Dia Maha Tahu siapa di antara kalian yang betul-betul bertakwa lahir dan batin. Maka jadikanlah ketakwaan sebagai bekal kalian untuk hari perhitungan nanti.Selesai walhamdulillah.[Selesai]Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidCatatan Ringan Seputar Aqidah***Penulis: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Hukum Puasa Nisfu Sya Ban, Uban Rambut Dalam Islam, Cara Sabar Menghadapi Cobaan Hidup, Hadits TerbaikTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid


Baca pembahasan sebelumnya Seruan Tuhannya Manusia untuk Seluruh Manusia (Bag. 7) Daftar Isi sembunyikan 1. Seruan ketiga belas: Dahsyatnya hari kiamat, peringatan agar waspada dari setan, dan jangan sampai tertipu dengan dunia 2. Seruan keempat belas: Mengingat nikmat Allah adalah sebab datangnya rasa syukur pada-Nya dan realisasi peribadatan kepada-Nya 3. Seruan kelimabelas: Manusia itu asalnya satu, mereka berbeda karena takwanya. Seruan ketiga belas: Dahsyatnya hari kiamat, peringatan agar waspada dari setan, dan jangan sampai tertipu dengan duniaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَّا يَجْزِي وَالِدٌ عَن وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَن وَالِدِهِ شَيْئًا إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutlah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikit pun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar. Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (setan) memperdayakan kamu dalam (menaati) Allah.” (QS. Luqman: 33)Allah Ta’ala memerintahkan pada semua manusia untuk mengerjakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Allah juga perintahkan mereka untuk menghadirkan rasa takut pada hari kiamat, hari yang sangat berat. Hari di mana setiap orang tak peduli siapa-siapa selain dirinya sendiri. Orang tua tak bisa menolong anaknya, seorang anak tak bisa menolong orang tuanya sedikit pun. Mereka tak bisa menambah kebaikan atau mengurangi keburukan. Semua perkara pada hari itu di tangan Zat Yang Tak Terkalahkan, Zat yang tak bermanfaat di sisi-Nya segala rekomendasi di dunia pada hari itu. Tak ada yang bermanfaat di sisi-Nya, kecuali satu hal, amal saleh yang sudah dikerjakan oleh seseorang dalam kehidupannya di dunia.Ketahuilah bahwa datangnya hari tersebut adalah satu kepastian karena Allah telah menjanjikannya dan Dia tak akan menyelisihi janji-Nya. Dia juga memperingatkan kalian agar jangan sampai tertipu dengan kehidupan dunia dan berbagai kelezatannya. Tertipu dengan kelezatan dunia ini bisa membuat kalian condong padanya dan meninggalkan persiapan untuk menghadapi akhirat yang bisa membebaskan kalian dari hukuman di hari itu.Allah peringatkan pula agar kita waspada jangan sampai tertipu dengan godaan setan yang akan menjebak Anda dalam kemaksiatan dan menghiasi kemaksiatan tersebut di hadapan Anda kemudian membuat Anda berharap bisa bertobat setelahnya. Padahal setan itu akan melupakan dan meninggalkan Anda di hari kiamat nanti.Baca Juga: Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Seruan keempat belas: Mengingat nikmat Allah adalah sebab datangnya rasa syukur pada-Nya dan realisasi peribadatan kepada-NyaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَاء وَالأَرْضِ لا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ“Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepada kamu dari langit dan bumi? Tidak ada Tuhan selain Dia, maka mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)?” (QS. Fathir: 3)Allah memerintahkan seluruh manusia untuk mengingat nikmat-Nya pada mereka. Mengingat dengan hati dalam bentuk pengakuan, dengan lisan dalam bentuk pujian, dengan anggota badan dalam bentuk ketundukan. Mengingat nikmat Allah akan membuat seseorang bersyukur kepada-Nya. Kemudian Allah mengingatkan mereka tentang sumber segala kenikmatan, penciptaan, dan rezeki. Allahlah yang di tangan-Nya seluruh rezeki dan makanan untuk kalian. Ini merupakan bukti atas uluhiyah dan hak peribadahan hanya untuk Allah semata.Mau berpaling ke mana kalian dari peribadahan kepada Allah Yang Maha Esa, Maha Pemberi Rezeki dan Maha Pencipta segala sesuatu?! Tak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya dan tak ada Tuhan selain-Nya.Bagaimana kalian bisa berpaling dari peribadahan kepada-Nya dan beriman pada-Nya semata kepada peribadahan selain-Nya berupa berhala-berhala yang tak bisa menciptakan apa-apa? Yang berhala itu juga makhluk yang dibuat oleh tangan-tangan kalian? Padahal sudah terang penjelasan dan sudah jelas pula bukti-buktinya.Seruan kelimabelas: Manusia itu asalnya satu, mereka berbeda karena takwanya.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13)Allah menyampaikan kepada seluruh manusia bahwa Dialah yang menciptakan anak keturunan Adam dari asal yang satu, dari jenis yang satu. Semuanya dari laki-laki dan perempuan dan nasab semuanya kembali pada Adam dan Hawa. Demikian pula Tuhan mereka satu.Allah pun menjadikan mereka bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, baik yang kecil maupun yang besar, agar mereka saling mengenal. Seandainya mereka hanya sendiri-sendiri saja tak akan ada saling mengenal yang akan melahirkan saling tolong menolong, saling membantu, saling mewarisi, dan saling menunaikan hak kerabat. Allah jadikan mereka bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar perkara-perkara tersebut dapat ditegakkan yang itu semua bermula dari saling mengenal satu sama lain.Kemudian Allah jelaskan bahwa kemulian mereka bukan karena suku atau bangsa mereka. Tak ada kelebihan orang Arab dibanding non-Arab, atau orang non-Arab dibandingkan orang Arab. Tak ada kelebihan orang kulit hitam dibandingkan orang kulit putih atau orang kulit putih dibandingkan orang kulit hitam. Tak ada pula kelebihan bagi yang berasal dari satu negeri tertentu. Mereka yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa yaitu yang paling banyak melakukan ketaatan dan menghindarkan kemaksiatan. Bukan mereka yang paling banyak kerabat atau kaumnya, bukan pula mereka yang paling mulia nasab keturunannya.Allahlah yang Maha Mengetahui. Dia Maha Tahu siapa di antara kalian yang betul-betul bertakwa lahir dan batin. Maka jadikanlah ketakwaan sebagai bekal kalian untuk hari perhitungan nanti.Selesai walhamdulillah.[Selesai]Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidCatatan Ringan Seputar Aqidah***Penulis: Amrullah Akadhinta, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Puasa Arafah, Hukum Puasa Nisfu Sya Ban, Uban Rambut Dalam Islam, Cara Sabar Menghadapi Cobaan Hidup, Hadits TerbaikTags: Aqidahaqidah islambelajar tauhidkeutamaan tauhidnasihatnasihat islamTauhidtentang tauhid

Takutlah Seperti Mikail – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Takutlah Seperti Mikail – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama Di dalamnya juga ada riwayat darinya, bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Jibril, “Kenapa aku belum pernah melihat Mikail tertawa sama sekali?” Jibril menjawab, “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) Beliau berkata, “Kenapa aku …” Dia berkata, “Di dalamnya …” maksudnya dalam al-Musnad, bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bertanya bertanya Jibril, “Kenapa aku belum pernah melihat Mikail tertawa sama sekali?” Mikail, menurut pendapat sebagian ulama, diberi tugas mengurusi hujan, mengurusi awan dan hujan. Beliau bertanya, “Kenapa aku belum pernah melihat Mikail tertawa sama sekali?” Jibril menjawab, “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) Hadis ini menetapkan bahwa malaikat tertawa. Ini menetapkan bahwa malaikat tertawa. Ini juga menetapkan rasa takut malaikat, takut yang sangat. Hadis ini juga menunjukkan bahwa Mikail diciptakan sebelum neraka diciptakan, bahwa Mikail diciptakan sebelum neraka diciptakan. Jibril berkata, “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) yakni karena takut. Rasa takut ini berguna bagi seorang hamba, yang merupakan salah satu bagian dari keimanan. “Dan adapun orang yang takut dengan kedudukan Tuhannya, …” (QS. An-Nazi’at: 40) Rasa takut ini sangat penting bagi kehidupan seorang hamba, tapi seseorang yang terlanjur merasa nikmat dengan maksiat dan terus melakukannya, tidak akan pernah memperhatikan rasa takut ini. Namun, ia hanya melihat besar dan luasnya ampunan, dan ia tidak memperhatikan rasa takut, sehingga terus-menerus melakukan maksiatnya. Dengan begitu, keadaannya adalah seperti apa yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim—semoga Allah merahmatinya— yakni seperti pembangkang, ini bukan sangkaan baik kepada Allah. Ya. ================================================================================ وَفِيهِ أَيْضًا عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِجِبْرِيلَ مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ قَالَ: مَا لِي… قَالَ قَالَ: وَفِيهِ أَيْ الْمُسْنَدُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ قَالَ لِجِبْرِيلَ مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ وَمِيكَائِيلُ فِي قَوْلِ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ هُوَ الْمَوْكُولُ بِالْقَطْرِ مَوْكُولٌ بِالسَّحَابِ بِالْمَطَرِ فَقَالَ: مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ وَهَذَا فِيهِ إِثْبَاتُ الضَّحِكِ لِلْمَلَائِكَةِ فِيهِ إِثْبَاتُ الضَّحِكِ لِلْمَلَائِكَةِ وَفِيهِ إِثْبَابُ الْخَوْفِ أَيْضًا الْخَوْفُ الْعَظِيمُ وَفِيهِ أَيْضًا أَنَّ مِيكَائِيلَ خُلِقَ قَبْلَ خَلْقِ النَّارِ أَنَّ مِيكَائِيلَ خُلِقَ قَبْلَ خَلْقِ النَّارِ قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ أَيْ خَوْفًا فَهَذَا الْخَوْفُ نَافِعٌ لِلْعَبْدِ وَهُوَ جُزْءٌ مِنَ الْإِيمَانِ وَاَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهٖ هَذَا الْخَوْفُ مُهِمٌّ جِدًّا فِي حَيَاةِ الْعَبْدِ لَكِنَّ الْإِنْسَانَ الَّذِي اسْتَمْرَأَ الْمَعَاصِيَ وَأَقَامَ عَلَيْهَا لَا يَلْتَفِتُ إِلَى الْخَوْفِ وَيَنْظُرُ إِلَى عُمُومِ الْمَغْفِرَةِ وَسَعَةِ الْمَغْفِرَةِ وَلَا يَلْتَفِتُ إِلَى الْخَوْفِ فَيَبْقَى عَلَى الْمَعَاصِي مُصِرًّا عَلَيْهَا فَتَكُونُ حَالُهُ مِثْلَ مَا قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ كَالْمُعَانِدِ لَيْسَ هَذَا هُوَ حُسْنُ الظَّنِّ بِاللهِ نَعَمْ                          

Takutlah Seperti Mikail – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Takutlah Seperti Mikail – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama Di dalamnya juga ada riwayat darinya, bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Jibril, “Kenapa aku belum pernah melihat Mikail tertawa sama sekali?” Jibril menjawab, “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) Beliau berkata, “Kenapa aku …” Dia berkata, “Di dalamnya …” maksudnya dalam al-Musnad, bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bertanya bertanya Jibril, “Kenapa aku belum pernah melihat Mikail tertawa sama sekali?” Mikail, menurut pendapat sebagian ulama, diberi tugas mengurusi hujan, mengurusi awan dan hujan. Beliau bertanya, “Kenapa aku belum pernah melihat Mikail tertawa sama sekali?” Jibril menjawab, “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) Hadis ini menetapkan bahwa malaikat tertawa. Ini menetapkan bahwa malaikat tertawa. Ini juga menetapkan rasa takut malaikat, takut yang sangat. Hadis ini juga menunjukkan bahwa Mikail diciptakan sebelum neraka diciptakan, bahwa Mikail diciptakan sebelum neraka diciptakan. Jibril berkata, “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) yakni karena takut. Rasa takut ini berguna bagi seorang hamba, yang merupakan salah satu bagian dari keimanan. “Dan adapun orang yang takut dengan kedudukan Tuhannya, …” (QS. An-Nazi’at: 40) Rasa takut ini sangat penting bagi kehidupan seorang hamba, tapi seseorang yang terlanjur merasa nikmat dengan maksiat dan terus melakukannya, tidak akan pernah memperhatikan rasa takut ini. Namun, ia hanya melihat besar dan luasnya ampunan, dan ia tidak memperhatikan rasa takut, sehingga terus-menerus melakukan maksiatnya. Dengan begitu, keadaannya adalah seperti apa yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim—semoga Allah merahmatinya— yakni seperti pembangkang, ini bukan sangkaan baik kepada Allah. Ya. ================================================================================ وَفِيهِ أَيْضًا عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِجِبْرِيلَ مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ قَالَ: مَا لِي… قَالَ قَالَ: وَفِيهِ أَيْ الْمُسْنَدُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ قَالَ لِجِبْرِيلَ مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ وَمِيكَائِيلُ فِي قَوْلِ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ هُوَ الْمَوْكُولُ بِالْقَطْرِ مَوْكُولٌ بِالسَّحَابِ بِالْمَطَرِ فَقَالَ: مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ وَهَذَا فِيهِ إِثْبَاتُ الضَّحِكِ لِلْمَلَائِكَةِ فِيهِ إِثْبَاتُ الضَّحِكِ لِلْمَلَائِكَةِ وَفِيهِ إِثْبَابُ الْخَوْفِ أَيْضًا الْخَوْفُ الْعَظِيمُ وَفِيهِ أَيْضًا أَنَّ مِيكَائِيلَ خُلِقَ قَبْلَ خَلْقِ النَّارِ أَنَّ مِيكَائِيلَ خُلِقَ قَبْلَ خَلْقِ النَّارِ قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ أَيْ خَوْفًا فَهَذَا الْخَوْفُ نَافِعٌ لِلْعَبْدِ وَهُوَ جُزْءٌ مِنَ الْإِيمَانِ وَاَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهٖ هَذَا الْخَوْفُ مُهِمٌّ جِدًّا فِي حَيَاةِ الْعَبْدِ لَكِنَّ الْإِنْسَانَ الَّذِي اسْتَمْرَأَ الْمَعَاصِيَ وَأَقَامَ عَلَيْهَا لَا يَلْتَفِتُ إِلَى الْخَوْفِ وَيَنْظُرُ إِلَى عُمُومِ الْمَغْفِرَةِ وَسَعَةِ الْمَغْفِرَةِ وَلَا يَلْتَفِتُ إِلَى الْخَوْفِ فَيَبْقَى عَلَى الْمَعَاصِي مُصِرًّا عَلَيْهَا فَتَكُونُ حَالُهُ مِثْلَ مَا قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ كَالْمُعَانِدِ لَيْسَ هَذَا هُوَ حُسْنُ الظَّنِّ بِاللهِ نَعَمْ                          
Takutlah Seperti Mikail – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama Di dalamnya juga ada riwayat darinya, bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Jibril, “Kenapa aku belum pernah melihat Mikail tertawa sama sekali?” Jibril menjawab, “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) Beliau berkata, “Kenapa aku …” Dia berkata, “Di dalamnya …” maksudnya dalam al-Musnad, bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bertanya bertanya Jibril, “Kenapa aku belum pernah melihat Mikail tertawa sama sekali?” Mikail, menurut pendapat sebagian ulama, diberi tugas mengurusi hujan, mengurusi awan dan hujan. Beliau bertanya, “Kenapa aku belum pernah melihat Mikail tertawa sama sekali?” Jibril menjawab, “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) Hadis ini menetapkan bahwa malaikat tertawa. Ini menetapkan bahwa malaikat tertawa. Ini juga menetapkan rasa takut malaikat, takut yang sangat. Hadis ini juga menunjukkan bahwa Mikail diciptakan sebelum neraka diciptakan, bahwa Mikail diciptakan sebelum neraka diciptakan. Jibril berkata, “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) yakni karena takut. Rasa takut ini berguna bagi seorang hamba, yang merupakan salah satu bagian dari keimanan. “Dan adapun orang yang takut dengan kedudukan Tuhannya, …” (QS. An-Nazi’at: 40) Rasa takut ini sangat penting bagi kehidupan seorang hamba, tapi seseorang yang terlanjur merasa nikmat dengan maksiat dan terus melakukannya, tidak akan pernah memperhatikan rasa takut ini. Namun, ia hanya melihat besar dan luasnya ampunan, dan ia tidak memperhatikan rasa takut, sehingga terus-menerus melakukan maksiatnya. Dengan begitu, keadaannya adalah seperti apa yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim—semoga Allah merahmatinya— yakni seperti pembangkang, ini bukan sangkaan baik kepada Allah. Ya. ================================================================================ وَفِيهِ أَيْضًا عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِجِبْرِيلَ مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ قَالَ: مَا لِي… قَالَ قَالَ: وَفِيهِ أَيْ الْمُسْنَدُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ قَالَ لِجِبْرِيلَ مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ وَمِيكَائِيلُ فِي قَوْلِ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ هُوَ الْمَوْكُولُ بِالْقَطْرِ مَوْكُولٌ بِالسَّحَابِ بِالْمَطَرِ فَقَالَ: مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ وَهَذَا فِيهِ إِثْبَاتُ الضَّحِكِ لِلْمَلَائِكَةِ فِيهِ إِثْبَاتُ الضَّحِكِ لِلْمَلَائِكَةِ وَفِيهِ إِثْبَابُ الْخَوْفِ أَيْضًا الْخَوْفُ الْعَظِيمُ وَفِيهِ أَيْضًا أَنَّ مِيكَائِيلَ خُلِقَ قَبْلَ خَلْقِ النَّارِ أَنَّ مِيكَائِيلَ خُلِقَ قَبْلَ خَلْقِ النَّارِ قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ أَيْ خَوْفًا فَهَذَا الْخَوْفُ نَافِعٌ لِلْعَبْدِ وَهُوَ جُزْءٌ مِنَ الْإِيمَانِ وَاَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهٖ هَذَا الْخَوْفُ مُهِمٌّ جِدًّا فِي حَيَاةِ الْعَبْدِ لَكِنَّ الْإِنْسَانَ الَّذِي اسْتَمْرَأَ الْمَعَاصِيَ وَأَقَامَ عَلَيْهَا لَا يَلْتَفِتُ إِلَى الْخَوْفِ وَيَنْظُرُ إِلَى عُمُومِ الْمَغْفِرَةِ وَسَعَةِ الْمَغْفِرَةِ وَلَا يَلْتَفِتُ إِلَى الْخَوْفِ فَيَبْقَى عَلَى الْمَعَاصِي مُصِرًّا عَلَيْهَا فَتَكُونُ حَالُهُ مِثْلَ مَا قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ كَالْمُعَانِدِ لَيْسَ هَذَا هُوَ حُسْنُ الظَّنِّ بِاللهِ نَعَمْ                          


Takutlah Seperti Mikail – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama Di dalamnya juga ada riwayat darinya, bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Jibril, “Kenapa aku belum pernah melihat Mikail tertawa sama sekali?” Jibril menjawab, “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) Beliau berkata, “Kenapa aku …” Dia berkata, “Di dalamnya …” maksudnya dalam al-Musnad, bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bertanya bertanya Jibril, “Kenapa aku belum pernah melihat Mikail tertawa sama sekali?” Mikail, menurut pendapat sebagian ulama, diberi tugas mengurusi hujan, mengurusi awan dan hujan. Beliau bertanya, “Kenapa aku belum pernah melihat Mikail tertawa sama sekali?” Jibril menjawab, “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) Hadis ini menetapkan bahwa malaikat tertawa. Ini menetapkan bahwa malaikat tertawa. Ini juga menetapkan rasa takut malaikat, takut yang sangat. Hadis ini juga menunjukkan bahwa Mikail diciptakan sebelum neraka diciptakan, bahwa Mikail diciptakan sebelum neraka diciptakan. Jibril berkata, “Dia tidak pernah tertawa sejak neraka diciptakan.” (HR. Ahmad) yakni karena takut. Rasa takut ini berguna bagi seorang hamba, yang merupakan salah satu bagian dari keimanan. “Dan adapun orang yang takut dengan kedudukan Tuhannya, …” (QS. An-Nazi’at: 40) Rasa takut ini sangat penting bagi kehidupan seorang hamba, tapi seseorang yang terlanjur merasa nikmat dengan maksiat dan terus melakukannya, tidak akan pernah memperhatikan rasa takut ini. Namun, ia hanya melihat besar dan luasnya ampunan, dan ia tidak memperhatikan rasa takut, sehingga terus-menerus melakukan maksiatnya. Dengan begitu, keadaannya adalah seperti apa yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim—semoga Allah merahmatinya— yakni seperti pembangkang, ini bukan sangkaan baik kepada Allah. Ya. ================================================================================ وَفِيهِ أَيْضًا عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِجِبْرِيلَ مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ قَالَ: مَا لِي… قَالَ قَالَ: وَفِيهِ أَيْ الْمُسْنَدُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ قَالَ لِجِبْرِيلَ مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ وَمِيكَائِيلُ فِي قَوْلِ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ هُوَ الْمَوْكُولُ بِالْقَطْرِ مَوْكُولٌ بِالسَّحَابِ بِالْمَطَرِ فَقَالَ: مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ وَهَذَا فِيهِ إِثْبَاتُ الضَّحِكِ لِلْمَلَائِكَةِ فِيهِ إِثْبَاتُ الضَّحِكِ لِلْمَلَائِكَةِ وَفِيهِ إِثْبَابُ الْخَوْفِ أَيْضًا الْخَوْفُ الْعَظِيمُ وَفِيهِ أَيْضًا أَنَّ مِيكَائِيلَ خُلِقَ قَبْلَ خَلْقِ النَّارِ أَنَّ مِيكَائِيلَ خُلِقَ قَبْلَ خَلْقِ النَّارِ قَالَ: مَا ضَحِكَ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ أَيْ خَوْفًا فَهَذَا الْخَوْفُ نَافِعٌ لِلْعَبْدِ وَهُوَ جُزْءٌ مِنَ الْإِيمَانِ وَاَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهٖ هَذَا الْخَوْفُ مُهِمٌّ جِدًّا فِي حَيَاةِ الْعَبْدِ لَكِنَّ الْإِنْسَانَ الَّذِي اسْتَمْرَأَ الْمَعَاصِيَ وَأَقَامَ عَلَيْهَا لَا يَلْتَفِتُ إِلَى الْخَوْفِ وَيَنْظُرُ إِلَى عُمُومِ الْمَغْفِرَةِ وَسَعَةِ الْمَغْفِرَةِ وَلَا يَلْتَفِتُ إِلَى الْخَوْفِ فَيَبْقَى عَلَى الْمَعَاصِي مُصِرًّا عَلَيْهَا فَتَكُونُ حَالُهُ مِثْلَ مَا قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ رَحِمَهُ اللهُ كَالْمُعَانِدِ لَيْسَ هَذَا هُوَ حُسْنُ الظَّنِّ بِاللهِ نَعَمْ                          

Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 4)Ketulusan doa Sang ImamDi dalam risalahnya, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah juga menunjukkan sifat dan sikap yang begitu bijaksana di dalam berdakwah. Beliau sering mendoakan kebaikan bagi orang yang membaca bukunya.Beliau berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu…” Di kesempatan lain beliau berkata, “Ketahuilah, semoga Allah memberikan bimbingan-Nya untukmu untuk taat kepada-Nya…” Memadukan antara taklim dengan doa. Menggabungkan antara upaya mendidik manusia dengan ketergantungan hati kepada Allah dan doa kepada-Nya.Tentu ini adalah sebuah keistimewaan dan keutamaan pada diri beliau dan dakwahnya. Barangkali berbeda dengan keadaan sebagian da’i atau juru dakwah di masa kini, yang banyak menulis atau berceramah, namun sangat jarang mendoakan kebaikan bagi orang-orang yang dia dakwahi. Seolah-olah dia menyandarkan keberhasilan dakwahnya kepada kerja keras dan usahanya, bukan kepada Allah Yang Maha Kuasa. Padahal hati anak adam semuanya berada di antara jari-jemari-Nya, Allah akan membolak-balikkan hati mereka bagaimana pun yang dikehendaki-Nya.Inilah doa yang beliau torehkan di bagian awal risalah Al-Qawa’id Al-Arba’, “Aku memohon kepada Allah Yang Mahamulia, Rabb Pemilik ‘arsy yang agung, semoga Allah menjadi pelindung bagimu di dunia dan di akhirat. Dan semoga Allah menjadikan Engkau diberkahi di mana pun kamu berada. Semoga Allah menjadikanmu sebagai orang yang bersyukur apabila diberi nikmat, bersabar apabila diberikan cobaan, dan beristigfar apabila melakukan dosa. Karena sesungguhnya ketiga hal ini adalah pertanda kebahagiaan.” (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Ibnu Baz, hal. 8)Syekh Ibnu Baz rahimahullah menjelaskan, “Penulis -rahimahullah- menggabungkan di dalam risalah ini antara memberikan faidah dan mendoakan kebaikan bagi penimba ilmu. Hal ini termasuk salah satu bentuk nasihat atau menginginkan kebaikan bagi sesama … ” (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh beliau, hal. 8)Apa yang dilakukan oleh beliau itu merupakan cerminan dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian hingga dia mencintai kebaikan bagi saudaranya sebagaimana dia mencintai kebaikan itu bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)Baca Juga: Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Demikian juga, hal ini merupakan bagian dari penerapan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Agama ini adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa saja, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan orang-orang umum (rakyat) di antara mereka.” (HR. Muslim dari Tamim bin Aus ad-Dari radhiyallahu ‘anhu)Doa yang beliau panjatkan mencerminkan keinginan baik beliau kepada seluruh pembaca. Beliau menginginkan agar mereka mendapatkan perlindungan dari Allah di dunia dan di akhirat. Beliau menginginkan agar mereka mendatangkan banyak kebaikan bagi dirinya sendiri dan orang lain di mana pun mereka berada. Beliau menginginkan agar mereka menjadi orang yang pandai bersyukur, sabar ketika menghadapi musibah, dan senantiasa bertaubat dan beristigfar atas dosa yang telah dilakukan.Doa serupa juga telah diungkapkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam bagian awal kitab beliau Al-Wabil Ash-Shayyib. Beliau berkata, “Allah subhanahu wa ta’ala tempat memohon dan berharap demi terkabulnya doa. Semoga Allah melindungi Anda di dunia dan di akhirat. Dan semoga Allah curahkan kepada Anda nikmat-nikmat-Nya yang lahir maupun yang batin. Dan semoga Allah menjadikan Anda, termasuk orang-orang yang apabila diberikan nikmat oleh Allah, kemudian bersyukur; apabila diberi cobaan, maka bersabar; dan apabila berbuat dosa, maka beristigfar. Karena sesungguhnya ketiga perkara ini adalah simbol kebahagiaan hamba dan tanda keberuntungan dirinya di dunia dan di akhirat … ” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib, hal. 5)Demikianlah keadaan umat manusia. Mereka hidup di dunia dan akan berpindah menuju akhirat. Sementara mereka selalu membutuhkan pertolongan dan perlindungan dari Allah dari segala keburukan. Mereka sangat butuh terhadap bimbingan Allah agar bisa meraih kebaikan dan mengelak dari kejahatan. Mereka butuh kepada Allah untuk melimpahkan kebaikan-kebaikan ke dalam kehidupannya, di mana pun mereka berada.Mereka butuh kepada Allah untuk bisa mensyukuri nikmat-nikmat-Nya. Oleh sebab itu, di antara doa yang diajarkan kepada kita adalah ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibaadatik’. Artinya, “Ya Allah, bantulah aku dalam berzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.” Hal ini jelas menunjukkan kepada kita betapa fakirnya kita di hadapan Allah karena untuk bersyukur saja kita butuh kepada pertolongan dan bantuan dari-Nya. Demikian pula untuk berzikir dan beribadah, itu semua membutuhkan pertolongan Allah.Oleh sebab itu, setiap hari kita mengikrarkan di dalam salat kita, ‘Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in’. Artinya adalah “Hanya kepada-Mu, kami beribadah. Dan hanya kepada-Mu, kami meminta pertolongan.” Para ulama kita menjelaskan bahwa maksud ayat ini adalah tidak boleh beribadah, kecuali kepada Allah, dan tidaklah menjadi tujuan tawakal, kecuali kepada-Nya semata. Oleh sebab itu, kedua perkara ini (ibadah dan tawakal) sering disebutkan secara beriringan di dalam Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan pula, bahwa tidak mungkin seorang bisa beribadah kepada Allah tanpa pertolongan dari-Nya.Demikianlah keadaan salafus shalih, mereka menyadari bahwa kebaikan bukan di tangan mereka, akan tetapi di tangan Allah. Hidayah, ketaatan, amal saleh, kesabaran, keistikamahan, dan keikhlasan, semuanya hanya bisa terwujud berkat taufik dan pertolongan Allah semata, bukan hasil jerih payah atau kerja keras seorang hamba semata.Mutharrif bin Abdillah bin Asy-Syikhkhir rahimahullah berkata, “Seandainya kebaikan ada di telapak tangan salah seorang dari kita, niscaya dia tidak akan sanggup menuangkan kebaikan itu ke dalam hatinya, kecuali apabila Allah ‘azza wa jalla yang menuangkannya ke dalam hatinya.” (lihat Aqwal Tabi’in fi Masa’il At-Tauhid wa al-Iman, 1: 131)Oleh sebab itulah, kita senantiasa butuh kepada Allah, agar Allah berikan kepada kita kekuatan dan kehendak untuk terus bersyukur, untuk bersabar menghadapi cobaan demi cobaan, dan agar bisa selalu memohon ampunan tatkala melakukan dosa dan kemaksiatan.Hanya Allah lah yang menjadi tumpuan harapan. Dan demikianlah sekilas faidah yang bisa kami sampaikan di sini, tentu saja semua ini dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat.Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidCatatan Ringan Seputar AqidahWa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Bulan Rajab, Hadits Tentang Qanaah, Asuransi Apakah Riba, Hadits Tentang Silaturahim, Youtube Kajian IslamTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69

Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 4)Ketulusan doa Sang ImamDi dalam risalahnya, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah juga menunjukkan sifat dan sikap yang begitu bijaksana di dalam berdakwah. Beliau sering mendoakan kebaikan bagi orang yang membaca bukunya.Beliau berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu…” Di kesempatan lain beliau berkata, “Ketahuilah, semoga Allah memberikan bimbingan-Nya untukmu untuk taat kepada-Nya…” Memadukan antara taklim dengan doa. Menggabungkan antara upaya mendidik manusia dengan ketergantungan hati kepada Allah dan doa kepada-Nya.Tentu ini adalah sebuah keistimewaan dan keutamaan pada diri beliau dan dakwahnya. Barangkali berbeda dengan keadaan sebagian da’i atau juru dakwah di masa kini, yang banyak menulis atau berceramah, namun sangat jarang mendoakan kebaikan bagi orang-orang yang dia dakwahi. Seolah-olah dia menyandarkan keberhasilan dakwahnya kepada kerja keras dan usahanya, bukan kepada Allah Yang Maha Kuasa. Padahal hati anak adam semuanya berada di antara jari-jemari-Nya, Allah akan membolak-balikkan hati mereka bagaimana pun yang dikehendaki-Nya.Inilah doa yang beliau torehkan di bagian awal risalah Al-Qawa’id Al-Arba’, “Aku memohon kepada Allah Yang Mahamulia, Rabb Pemilik ‘arsy yang agung, semoga Allah menjadi pelindung bagimu di dunia dan di akhirat. Dan semoga Allah menjadikan Engkau diberkahi di mana pun kamu berada. Semoga Allah menjadikanmu sebagai orang yang bersyukur apabila diberi nikmat, bersabar apabila diberikan cobaan, dan beristigfar apabila melakukan dosa. Karena sesungguhnya ketiga hal ini adalah pertanda kebahagiaan.” (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Ibnu Baz, hal. 8)Syekh Ibnu Baz rahimahullah menjelaskan, “Penulis -rahimahullah- menggabungkan di dalam risalah ini antara memberikan faidah dan mendoakan kebaikan bagi penimba ilmu. Hal ini termasuk salah satu bentuk nasihat atau menginginkan kebaikan bagi sesama … ” (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh beliau, hal. 8)Apa yang dilakukan oleh beliau itu merupakan cerminan dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian hingga dia mencintai kebaikan bagi saudaranya sebagaimana dia mencintai kebaikan itu bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)Baca Juga: Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Demikian juga, hal ini merupakan bagian dari penerapan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Agama ini adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa saja, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan orang-orang umum (rakyat) di antara mereka.” (HR. Muslim dari Tamim bin Aus ad-Dari radhiyallahu ‘anhu)Doa yang beliau panjatkan mencerminkan keinginan baik beliau kepada seluruh pembaca. Beliau menginginkan agar mereka mendapatkan perlindungan dari Allah di dunia dan di akhirat. Beliau menginginkan agar mereka mendatangkan banyak kebaikan bagi dirinya sendiri dan orang lain di mana pun mereka berada. Beliau menginginkan agar mereka menjadi orang yang pandai bersyukur, sabar ketika menghadapi musibah, dan senantiasa bertaubat dan beristigfar atas dosa yang telah dilakukan.Doa serupa juga telah diungkapkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam bagian awal kitab beliau Al-Wabil Ash-Shayyib. Beliau berkata, “Allah subhanahu wa ta’ala tempat memohon dan berharap demi terkabulnya doa. Semoga Allah melindungi Anda di dunia dan di akhirat. Dan semoga Allah curahkan kepada Anda nikmat-nikmat-Nya yang lahir maupun yang batin. Dan semoga Allah menjadikan Anda, termasuk orang-orang yang apabila diberikan nikmat oleh Allah, kemudian bersyukur; apabila diberi cobaan, maka bersabar; dan apabila berbuat dosa, maka beristigfar. Karena sesungguhnya ketiga perkara ini adalah simbol kebahagiaan hamba dan tanda keberuntungan dirinya di dunia dan di akhirat … ” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib, hal. 5)Demikianlah keadaan umat manusia. Mereka hidup di dunia dan akan berpindah menuju akhirat. Sementara mereka selalu membutuhkan pertolongan dan perlindungan dari Allah dari segala keburukan. Mereka sangat butuh terhadap bimbingan Allah agar bisa meraih kebaikan dan mengelak dari kejahatan. Mereka butuh kepada Allah untuk melimpahkan kebaikan-kebaikan ke dalam kehidupannya, di mana pun mereka berada.Mereka butuh kepada Allah untuk bisa mensyukuri nikmat-nikmat-Nya. Oleh sebab itu, di antara doa yang diajarkan kepada kita adalah ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibaadatik’. Artinya, “Ya Allah, bantulah aku dalam berzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.” Hal ini jelas menunjukkan kepada kita betapa fakirnya kita di hadapan Allah karena untuk bersyukur saja kita butuh kepada pertolongan dan bantuan dari-Nya. Demikian pula untuk berzikir dan beribadah, itu semua membutuhkan pertolongan Allah.Oleh sebab itu, setiap hari kita mengikrarkan di dalam salat kita, ‘Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in’. Artinya adalah “Hanya kepada-Mu, kami beribadah. Dan hanya kepada-Mu, kami meminta pertolongan.” Para ulama kita menjelaskan bahwa maksud ayat ini adalah tidak boleh beribadah, kecuali kepada Allah, dan tidaklah menjadi tujuan tawakal, kecuali kepada-Nya semata. Oleh sebab itu, kedua perkara ini (ibadah dan tawakal) sering disebutkan secara beriringan di dalam Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan pula, bahwa tidak mungkin seorang bisa beribadah kepada Allah tanpa pertolongan dari-Nya.Demikianlah keadaan salafus shalih, mereka menyadari bahwa kebaikan bukan di tangan mereka, akan tetapi di tangan Allah. Hidayah, ketaatan, amal saleh, kesabaran, keistikamahan, dan keikhlasan, semuanya hanya bisa terwujud berkat taufik dan pertolongan Allah semata, bukan hasil jerih payah atau kerja keras seorang hamba semata.Mutharrif bin Abdillah bin Asy-Syikhkhir rahimahullah berkata, “Seandainya kebaikan ada di telapak tangan salah seorang dari kita, niscaya dia tidak akan sanggup menuangkan kebaikan itu ke dalam hatinya, kecuali apabila Allah ‘azza wa jalla yang menuangkannya ke dalam hatinya.” (lihat Aqwal Tabi’in fi Masa’il At-Tauhid wa al-Iman, 1: 131)Oleh sebab itulah, kita senantiasa butuh kepada Allah, agar Allah berikan kepada kita kekuatan dan kehendak untuk terus bersyukur, untuk bersabar menghadapi cobaan demi cobaan, dan agar bisa selalu memohon ampunan tatkala melakukan dosa dan kemaksiatan.Hanya Allah lah yang menjadi tumpuan harapan. Dan demikianlah sekilas faidah yang bisa kami sampaikan di sini, tentu saja semua ini dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat.Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidCatatan Ringan Seputar AqidahWa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Bulan Rajab, Hadits Tentang Qanaah, Asuransi Apakah Riba, Hadits Tentang Silaturahim, Youtube Kajian IslamTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69
Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 4)Ketulusan doa Sang ImamDi dalam risalahnya, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah juga menunjukkan sifat dan sikap yang begitu bijaksana di dalam berdakwah. Beliau sering mendoakan kebaikan bagi orang yang membaca bukunya.Beliau berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu…” Di kesempatan lain beliau berkata, “Ketahuilah, semoga Allah memberikan bimbingan-Nya untukmu untuk taat kepada-Nya…” Memadukan antara taklim dengan doa. Menggabungkan antara upaya mendidik manusia dengan ketergantungan hati kepada Allah dan doa kepada-Nya.Tentu ini adalah sebuah keistimewaan dan keutamaan pada diri beliau dan dakwahnya. Barangkali berbeda dengan keadaan sebagian da’i atau juru dakwah di masa kini, yang banyak menulis atau berceramah, namun sangat jarang mendoakan kebaikan bagi orang-orang yang dia dakwahi. Seolah-olah dia menyandarkan keberhasilan dakwahnya kepada kerja keras dan usahanya, bukan kepada Allah Yang Maha Kuasa. Padahal hati anak adam semuanya berada di antara jari-jemari-Nya, Allah akan membolak-balikkan hati mereka bagaimana pun yang dikehendaki-Nya.Inilah doa yang beliau torehkan di bagian awal risalah Al-Qawa’id Al-Arba’, “Aku memohon kepada Allah Yang Mahamulia, Rabb Pemilik ‘arsy yang agung, semoga Allah menjadi pelindung bagimu di dunia dan di akhirat. Dan semoga Allah menjadikan Engkau diberkahi di mana pun kamu berada. Semoga Allah menjadikanmu sebagai orang yang bersyukur apabila diberi nikmat, bersabar apabila diberikan cobaan, dan beristigfar apabila melakukan dosa. Karena sesungguhnya ketiga hal ini adalah pertanda kebahagiaan.” (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Ibnu Baz, hal. 8)Syekh Ibnu Baz rahimahullah menjelaskan, “Penulis -rahimahullah- menggabungkan di dalam risalah ini antara memberikan faidah dan mendoakan kebaikan bagi penimba ilmu. Hal ini termasuk salah satu bentuk nasihat atau menginginkan kebaikan bagi sesama … ” (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh beliau, hal. 8)Apa yang dilakukan oleh beliau itu merupakan cerminan dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian hingga dia mencintai kebaikan bagi saudaranya sebagaimana dia mencintai kebaikan itu bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)Baca Juga: Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Demikian juga, hal ini merupakan bagian dari penerapan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Agama ini adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa saja, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan orang-orang umum (rakyat) di antara mereka.” (HR. Muslim dari Tamim bin Aus ad-Dari radhiyallahu ‘anhu)Doa yang beliau panjatkan mencerminkan keinginan baik beliau kepada seluruh pembaca. Beliau menginginkan agar mereka mendapatkan perlindungan dari Allah di dunia dan di akhirat. Beliau menginginkan agar mereka mendatangkan banyak kebaikan bagi dirinya sendiri dan orang lain di mana pun mereka berada. Beliau menginginkan agar mereka menjadi orang yang pandai bersyukur, sabar ketika menghadapi musibah, dan senantiasa bertaubat dan beristigfar atas dosa yang telah dilakukan.Doa serupa juga telah diungkapkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam bagian awal kitab beliau Al-Wabil Ash-Shayyib. Beliau berkata, “Allah subhanahu wa ta’ala tempat memohon dan berharap demi terkabulnya doa. Semoga Allah melindungi Anda di dunia dan di akhirat. Dan semoga Allah curahkan kepada Anda nikmat-nikmat-Nya yang lahir maupun yang batin. Dan semoga Allah menjadikan Anda, termasuk orang-orang yang apabila diberikan nikmat oleh Allah, kemudian bersyukur; apabila diberi cobaan, maka bersabar; dan apabila berbuat dosa, maka beristigfar. Karena sesungguhnya ketiga perkara ini adalah simbol kebahagiaan hamba dan tanda keberuntungan dirinya di dunia dan di akhirat … ” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib, hal. 5)Demikianlah keadaan umat manusia. Mereka hidup di dunia dan akan berpindah menuju akhirat. Sementara mereka selalu membutuhkan pertolongan dan perlindungan dari Allah dari segala keburukan. Mereka sangat butuh terhadap bimbingan Allah agar bisa meraih kebaikan dan mengelak dari kejahatan. Mereka butuh kepada Allah untuk melimpahkan kebaikan-kebaikan ke dalam kehidupannya, di mana pun mereka berada.Mereka butuh kepada Allah untuk bisa mensyukuri nikmat-nikmat-Nya. Oleh sebab itu, di antara doa yang diajarkan kepada kita adalah ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibaadatik’. Artinya, “Ya Allah, bantulah aku dalam berzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.” Hal ini jelas menunjukkan kepada kita betapa fakirnya kita di hadapan Allah karena untuk bersyukur saja kita butuh kepada pertolongan dan bantuan dari-Nya. Demikian pula untuk berzikir dan beribadah, itu semua membutuhkan pertolongan Allah.Oleh sebab itu, setiap hari kita mengikrarkan di dalam salat kita, ‘Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in’. Artinya adalah “Hanya kepada-Mu, kami beribadah. Dan hanya kepada-Mu, kami meminta pertolongan.” Para ulama kita menjelaskan bahwa maksud ayat ini adalah tidak boleh beribadah, kecuali kepada Allah, dan tidaklah menjadi tujuan tawakal, kecuali kepada-Nya semata. Oleh sebab itu, kedua perkara ini (ibadah dan tawakal) sering disebutkan secara beriringan di dalam Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan pula, bahwa tidak mungkin seorang bisa beribadah kepada Allah tanpa pertolongan dari-Nya.Demikianlah keadaan salafus shalih, mereka menyadari bahwa kebaikan bukan di tangan mereka, akan tetapi di tangan Allah. Hidayah, ketaatan, amal saleh, kesabaran, keistikamahan, dan keikhlasan, semuanya hanya bisa terwujud berkat taufik dan pertolongan Allah semata, bukan hasil jerih payah atau kerja keras seorang hamba semata.Mutharrif bin Abdillah bin Asy-Syikhkhir rahimahullah berkata, “Seandainya kebaikan ada di telapak tangan salah seorang dari kita, niscaya dia tidak akan sanggup menuangkan kebaikan itu ke dalam hatinya, kecuali apabila Allah ‘azza wa jalla yang menuangkannya ke dalam hatinya.” (lihat Aqwal Tabi’in fi Masa’il At-Tauhid wa al-Iman, 1: 131)Oleh sebab itulah, kita senantiasa butuh kepada Allah, agar Allah berikan kepada kita kekuatan dan kehendak untuk terus bersyukur, untuk bersabar menghadapi cobaan demi cobaan, dan agar bisa selalu memohon ampunan tatkala melakukan dosa dan kemaksiatan.Hanya Allah lah yang menjadi tumpuan harapan. Dan demikianlah sekilas faidah yang bisa kami sampaikan di sini, tentu saja semua ini dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat.Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidCatatan Ringan Seputar AqidahWa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Bulan Rajab, Hadits Tentang Qanaah, Asuransi Apakah Riba, Hadits Tentang Silaturahim, Youtube Kajian IslamTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69


Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 4)Ketulusan doa Sang ImamDi dalam risalahnya, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah juga menunjukkan sifat dan sikap yang begitu bijaksana di dalam berdakwah. Beliau sering mendoakan kebaikan bagi orang yang membaca bukunya.Beliau berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu…” Di kesempatan lain beliau berkata, “Ketahuilah, semoga Allah memberikan bimbingan-Nya untukmu untuk taat kepada-Nya…” Memadukan antara taklim dengan doa. Menggabungkan antara upaya mendidik manusia dengan ketergantungan hati kepada Allah dan doa kepada-Nya.Tentu ini adalah sebuah keistimewaan dan keutamaan pada diri beliau dan dakwahnya. Barangkali berbeda dengan keadaan sebagian da’i atau juru dakwah di masa kini, yang banyak menulis atau berceramah, namun sangat jarang mendoakan kebaikan bagi orang-orang yang dia dakwahi. Seolah-olah dia menyandarkan keberhasilan dakwahnya kepada kerja keras dan usahanya, bukan kepada Allah Yang Maha Kuasa. Padahal hati anak adam semuanya berada di antara jari-jemari-Nya, Allah akan membolak-balikkan hati mereka bagaimana pun yang dikehendaki-Nya.Inilah doa yang beliau torehkan di bagian awal risalah Al-Qawa’id Al-Arba’, “Aku memohon kepada Allah Yang Mahamulia, Rabb Pemilik ‘arsy yang agung, semoga Allah menjadi pelindung bagimu di dunia dan di akhirat. Dan semoga Allah menjadikan Engkau diberkahi di mana pun kamu berada. Semoga Allah menjadikanmu sebagai orang yang bersyukur apabila diberi nikmat, bersabar apabila diberikan cobaan, dan beristigfar apabila melakukan dosa. Karena sesungguhnya ketiga hal ini adalah pertanda kebahagiaan.” (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh Ibnu Baz, hal. 8)Syekh Ibnu Baz rahimahullah menjelaskan, “Penulis -rahimahullah- menggabungkan di dalam risalah ini antara memberikan faidah dan mendoakan kebaikan bagi penimba ilmu. Hal ini termasuk salah satu bentuk nasihat atau menginginkan kebaikan bagi sesama … ” (lihat Syarh Al-Qawa’id Al-Arba’ oleh beliau, hal. 8)Apa yang dilakukan oleh beliau itu merupakan cerminan dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian hingga dia mencintai kebaikan bagi saudaranya sebagaimana dia mencintai kebaikan itu bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)Baca Juga: Ngaji Aqidah Sampai Kapan?Demikian juga, hal ini merupakan bagian dari penerapan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Agama ini adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa saja, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan orang-orang umum (rakyat) di antara mereka.” (HR. Muslim dari Tamim bin Aus ad-Dari radhiyallahu ‘anhu)Doa yang beliau panjatkan mencerminkan keinginan baik beliau kepada seluruh pembaca. Beliau menginginkan agar mereka mendapatkan perlindungan dari Allah di dunia dan di akhirat. Beliau menginginkan agar mereka mendatangkan banyak kebaikan bagi dirinya sendiri dan orang lain di mana pun mereka berada. Beliau menginginkan agar mereka menjadi orang yang pandai bersyukur, sabar ketika menghadapi musibah, dan senantiasa bertaubat dan beristigfar atas dosa yang telah dilakukan.Doa serupa juga telah diungkapkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam bagian awal kitab beliau Al-Wabil Ash-Shayyib. Beliau berkata, “Allah subhanahu wa ta’ala tempat memohon dan berharap demi terkabulnya doa. Semoga Allah melindungi Anda di dunia dan di akhirat. Dan semoga Allah curahkan kepada Anda nikmat-nikmat-Nya yang lahir maupun yang batin. Dan semoga Allah menjadikan Anda, termasuk orang-orang yang apabila diberikan nikmat oleh Allah, kemudian bersyukur; apabila diberi cobaan, maka bersabar; dan apabila berbuat dosa, maka beristigfar. Karena sesungguhnya ketiga perkara ini adalah simbol kebahagiaan hamba dan tanda keberuntungan dirinya di dunia dan di akhirat … ” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib, hal. 5)Demikianlah keadaan umat manusia. Mereka hidup di dunia dan akan berpindah menuju akhirat. Sementara mereka selalu membutuhkan pertolongan dan perlindungan dari Allah dari segala keburukan. Mereka sangat butuh terhadap bimbingan Allah agar bisa meraih kebaikan dan mengelak dari kejahatan. Mereka butuh kepada Allah untuk melimpahkan kebaikan-kebaikan ke dalam kehidupannya, di mana pun mereka berada.Mereka butuh kepada Allah untuk bisa mensyukuri nikmat-nikmat-Nya. Oleh sebab itu, di antara doa yang diajarkan kepada kita adalah ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibaadatik’. Artinya, “Ya Allah, bantulah aku dalam berzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.” Hal ini jelas menunjukkan kepada kita betapa fakirnya kita di hadapan Allah karena untuk bersyukur saja kita butuh kepada pertolongan dan bantuan dari-Nya. Demikian pula untuk berzikir dan beribadah, itu semua membutuhkan pertolongan Allah.Oleh sebab itu, setiap hari kita mengikrarkan di dalam salat kita, ‘Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in’. Artinya adalah “Hanya kepada-Mu, kami beribadah. Dan hanya kepada-Mu, kami meminta pertolongan.” Para ulama kita menjelaskan bahwa maksud ayat ini adalah tidak boleh beribadah, kecuali kepada Allah, dan tidaklah menjadi tujuan tawakal, kecuali kepada-Nya semata. Oleh sebab itu, kedua perkara ini (ibadah dan tawakal) sering disebutkan secara beriringan di dalam Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan pula, bahwa tidak mungkin seorang bisa beribadah kepada Allah tanpa pertolongan dari-Nya.Demikianlah keadaan salafus shalih, mereka menyadari bahwa kebaikan bukan di tangan mereka, akan tetapi di tangan Allah. Hidayah, ketaatan, amal saleh, kesabaran, keistikamahan, dan keikhlasan, semuanya hanya bisa terwujud berkat taufik dan pertolongan Allah semata, bukan hasil jerih payah atau kerja keras seorang hamba semata.Mutharrif bin Abdillah bin Asy-Syikhkhir rahimahullah berkata, “Seandainya kebaikan ada di telapak tangan salah seorang dari kita, niscaya dia tidak akan sanggup menuangkan kebaikan itu ke dalam hatinya, kecuali apabila Allah ‘azza wa jalla yang menuangkannya ke dalam hatinya.” (lihat Aqwal Tabi’in fi Masa’il At-Tauhid wa al-Iman, 1: 131)Oleh sebab itulah, kita senantiasa butuh kepada Allah, agar Allah berikan kepada kita kekuatan dan kehendak untuk terus bersyukur, untuk bersabar menghadapi cobaan demi cobaan, dan agar bisa selalu memohon ampunan tatkala melakukan dosa dan kemaksiatan.Hanya Allah lah yang menjadi tumpuan harapan. Dan demikianlah sekilas faidah yang bisa kami sampaikan di sini, tentu saja semua ini dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat.Baca Juga:Buku-Buku Dasar untuk Belajar Aqidah dan TauhidCatatan Ringan Seputar AqidahWa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Bulan Rajab, Hadits Tentang Qanaah, Asuransi Apakah Riba, Hadits Tentang Silaturahim, Youtube Kajian IslamTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69

5 Adab Berdoa agar Doa Mustajab – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

5 Adab Berdoa agar Doa Mustajab – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama Di antara adab ketika berdoa: PERTAMA: adalah seseorang mengawali doanya dengan memuji dan menyanjung Allah, KEDUA: lalu berselawat kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, KETIGA: kemudian bertawasul kepada Allah ʿAzza wa Jalla dengan nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang agung, bertawasul kepada-Nya ‘Azza wa Jalla dengan nama-Nya yang sesuai dengan permohonannya. Jika dia meminta ampunan, hendaknya berkata: “Wahai Yang Maha Pengampun, ampuni aku.” atau ucapkan: “Wahai Tuhanku, ampuni dan rahmati aku, sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Pemberi Rahmat.” Jika dia meminta rezeki, hendaknya berkata: “Wahai Yang Maha Pemberi Rezeki, berilah aku rezeki.” Demikianlah, hendaknya bertawasul kepada Allah Subẖānahu wa Ta’ālā dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya, dan berselawat kepada Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman, “Allah memiliki Asmaul Husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebutnya.” (QS. Al-A’raf: 180) Hendaknya seseorang bersungguh-sungguh dalam doanya, dan merendahkan diri di hadapan Allah Subẖānahu wa Ta’ālā dengan menyebut nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Suatu ketika Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berdoa dalam salatnya, akan tetapi tanpa memuji Allah Ta’ālā dan tidak berselawat atas Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau bersabda, “Orang ini terburu-buru.” Lalu beliau memanggilnya dan berkata, “Apabila salah seorang dari kalian berdoa hendaklah memulainya dengan memuji dan menyanjung Allah Ta’ālā, lalu berselawat atas Nabi-Nya Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, kemudian berdoa sekehendaknya.” (HR. Tirmizi) Jadi, apabila seseorang berdoa, hendaklah memulai doanya dengan memuji Allah: “Ya Allah, sungguh aku memuji-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan menyanjung-Mu, aku haturkan selawat dan salam atas hamba dan utusan-Mu, Muhammad. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan bertawasul dengan kesaksianku bahwa Engkau adalah Allah, Yang tidak ada sesembahan Yang berhak disembah selain Engkau, Yang Maha Esa, yang semua makhluk bergantung pada-Nya, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan Yang tidak ada sesuatu yang setara dengan-Nya, …” (HR. Abu Dawud) bertawasul dengan kalimat-kalimat pembuka yang agung ini, yang akan menjadi salah satu sebab dikabulkannya doa seorang hamba. Yang paling utama, penting, dan dibutuhkan KEEMPAT:adalah keyakinannya kepada Allah ʿAzza wa Jalla KELIMA: dan menghadirkan hatinya. Sebagaimana firman Allah ʿAzza wa Jalla,“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara lembut.” (QS. Al-A’raf: 55) ====================================================================================================== وَمِنْ آدَابِ الدُّعَاءِ أَنْ يَسْتَفْتِحَ الْإِنْسَانُ دُعَاءَهُ بِحَمْدِ اللهِ تَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ وَالصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَتَوَسَّلُ… إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِأَسْمَائِهِ الْحُسْنَى وَصِفَاتِهِ الْعُلَا وَيَتَوَسَّلُ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِالْاِسْمِ الَّذِي يُوَافِقُ حَاجَتَهُ فَإِنْ طَلَبَ مَغْفِرَةً قَالَ: يَا غَفُورُ اغْفِرْ لِي أَوْ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَإِنْ طَلَبَ رِزْقًا قَالَ: يَا رَزَّاقُ ارْزُقْنِي وَهَكَذَا فَيَتَوَسَّلُ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِحَمْدِهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ وَالصَّلَاةِ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَعَالَى: وَلِلهِ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى فَادْعُوْهُ بِهَا فَيَجْتَهِدُ الْإِنْسَانُ فِي دُعَائِهِ وَيَتَضَرَّعُ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَقَدْ سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَدْعُو فِي صَلَاتِهِ لَمْ يَحْمَدِ اللهَ تَعَالَى وَلَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: عَجِلَ هَذَا ثُمَّ دَعَاهُ فَقَالَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِحَمْدِ اللهِ تَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ وَالصَّلَاةِ عَلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ لِيَدْعُوَ بِمَا شَاءَ فَإِذَا دَعَا الْإِنْسَانُ لِيَسْتَفْتِحَ دَعْوَتَهُ بِحَمْدِ اللهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَحْمَدُكَ وَأَشْكُرُكَ وَأُثْنِي عَلَيْكَ وَأُصَلِّي وَأَسَلِّمُ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ مُحَمَّدٍ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الْأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْمُقَدِّمَاتِ الْعَظِيمَةِ الَّتِي تَكُونُ سَبَبًا فِي إِجَابَةِ دَعْوَةِ الْعَبْدِ وَأَعْظَمُ ذَلِكَ وَأَحْضُرُهُ وَأَهَمُّهُ ثِقَتُهُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَحُضُورُ قَلْبِهِ كَمَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ اُدْعُوْا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَّخُفْيَةً  

5 Adab Berdoa agar Doa Mustajab – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

5 Adab Berdoa agar Doa Mustajab – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama Di antara adab ketika berdoa: PERTAMA: adalah seseorang mengawali doanya dengan memuji dan menyanjung Allah, KEDUA: lalu berselawat kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, KETIGA: kemudian bertawasul kepada Allah ʿAzza wa Jalla dengan nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang agung, bertawasul kepada-Nya ‘Azza wa Jalla dengan nama-Nya yang sesuai dengan permohonannya. Jika dia meminta ampunan, hendaknya berkata: “Wahai Yang Maha Pengampun, ampuni aku.” atau ucapkan: “Wahai Tuhanku, ampuni dan rahmati aku, sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Pemberi Rahmat.” Jika dia meminta rezeki, hendaknya berkata: “Wahai Yang Maha Pemberi Rezeki, berilah aku rezeki.” Demikianlah, hendaknya bertawasul kepada Allah Subẖānahu wa Ta’ālā dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya, dan berselawat kepada Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman, “Allah memiliki Asmaul Husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebutnya.” (QS. Al-A’raf: 180) Hendaknya seseorang bersungguh-sungguh dalam doanya, dan merendahkan diri di hadapan Allah Subẖānahu wa Ta’ālā dengan menyebut nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Suatu ketika Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berdoa dalam salatnya, akan tetapi tanpa memuji Allah Ta’ālā dan tidak berselawat atas Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau bersabda, “Orang ini terburu-buru.” Lalu beliau memanggilnya dan berkata, “Apabila salah seorang dari kalian berdoa hendaklah memulainya dengan memuji dan menyanjung Allah Ta’ālā, lalu berselawat atas Nabi-Nya Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, kemudian berdoa sekehendaknya.” (HR. Tirmizi) Jadi, apabila seseorang berdoa, hendaklah memulai doanya dengan memuji Allah: “Ya Allah, sungguh aku memuji-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan menyanjung-Mu, aku haturkan selawat dan salam atas hamba dan utusan-Mu, Muhammad. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan bertawasul dengan kesaksianku bahwa Engkau adalah Allah, Yang tidak ada sesembahan Yang berhak disembah selain Engkau, Yang Maha Esa, yang semua makhluk bergantung pada-Nya, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan Yang tidak ada sesuatu yang setara dengan-Nya, …” (HR. Abu Dawud) bertawasul dengan kalimat-kalimat pembuka yang agung ini, yang akan menjadi salah satu sebab dikabulkannya doa seorang hamba. Yang paling utama, penting, dan dibutuhkan KEEMPAT:adalah keyakinannya kepada Allah ʿAzza wa Jalla KELIMA: dan menghadirkan hatinya. Sebagaimana firman Allah ʿAzza wa Jalla,“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara lembut.” (QS. Al-A’raf: 55) ====================================================================================================== وَمِنْ آدَابِ الدُّعَاءِ أَنْ يَسْتَفْتِحَ الْإِنْسَانُ دُعَاءَهُ بِحَمْدِ اللهِ تَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ وَالصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَتَوَسَّلُ… إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِأَسْمَائِهِ الْحُسْنَى وَصِفَاتِهِ الْعُلَا وَيَتَوَسَّلُ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِالْاِسْمِ الَّذِي يُوَافِقُ حَاجَتَهُ فَإِنْ طَلَبَ مَغْفِرَةً قَالَ: يَا غَفُورُ اغْفِرْ لِي أَوْ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَإِنْ طَلَبَ رِزْقًا قَالَ: يَا رَزَّاقُ ارْزُقْنِي وَهَكَذَا فَيَتَوَسَّلُ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِحَمْدِهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ وَالصَّلَاةِ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَعَالَى: وَلِلهِ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى فَادْعُوْهُ بِهَا فَيَجْتَهِدُ الْإِنْسَانُ فِي دُعَائِهِ وَيَتَضَرَّعُ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَقَدْ سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَدْعُو فِي صَلَاتِهِ لَمْ يَحْمَدِ اللهَ تَعَالَى وَلَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: عَجِلَ هَذَا ثُمَّ دَعَاهُ فَقَالَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِحَمْدِ اللهِ تَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ وَالصَّلَاةِ عَلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ لِيَدْعُوَ بِمَا شَاءَ فَإِذَا دَعَا الْإِنْسَانُ لِيَسْتَفْتِحَ دَعْوَتَهُ بِحَمْدِ اللهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَحْمَدُكَ وَأَشْكُرُكَ وَأُثْنِي عَلَيْكَ وَأُصَلِّي وَأَسَلِّمُ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ مُحَمَّدٍ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الْأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْمُقَدِّمَاتِ الْعَظِيمَةِ الَّتِي تَكُونُ سَبَبًا فِي إِجَابَةِ دَعْوَةِ الْعَبْدِ وَأَعْظَمُ ذَلِكَ وَأَحْضُرُهُ وَأَهَمُّهُ ثِقَتُهُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَحُضُورُ قَلْبِهِ كَمَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ اُدْعُوْا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَّخُفْيَةً  
5 Adab Berdoa agar Doa Mustajab – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama Di antara adab ketika berdoa: PERTAMA: adalah seseorang mengawali doanya dengan memuji dan menyanjung Allah, KEDUA: lalu berselawat kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, KETIGA: kemudian bertawasul kepada Allah ʿAzza wa Jalla dengan nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang agung, bertawasul kepada-Nya ‘Azza wa Jalla dengan nama-Nya yang sesuai dengan permohonannya. Jika dia meminta ampunan, hendaknya berkata: “Wahai Yang Maha Pengampun, ampuni aku.” atau ucapkan: “Wahai Tuhanku, ampuni dan rahmati aku, sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Pemberi Rahmat.” Jika dia meminta rezeki, hendaknya berkata: “Wahai Yang Maha Pemberi Rezeki, berilah aku rezeki.” Demikianlah, hendaknya bertawasul kepada Allah Subẖānahu wa Ta’ālā dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya, dan berselawat kepada Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman, “Allah memiliki Asmaul Husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebutnya.” (QS. Al-A’raf: 180) Hendaknya seseorang bersungguh-sungguh dalam doanya, dan merendahkan diri di hadapan Allah Subẖānahu wa Ta’ālā dengan menyebut nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Suatu ketika Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berdoa dalam salatnya, akan tetapi tanpa memuji Allah Ta’ālā dan tidak berselawat atas Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau bersabda, “Orang ini terburu-buru.” Lalu beliau memanggilnya dan berkata, “Apabila salah seorang dari kalian berdoa hendaklah memulainya dengan memuji dan menyanjung Allah Ta’ālā, lalu berselawat atas Nabi-Nya Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, kemudian berdoa sekehendaknya.” (HR. Tirmizi) Jadi, apabila seseorang berdoa, hendaklah memulai doanya dengan memuji Allah: “Ya Allah, sungguh aku memuji-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan menyanjung-Mu, aku haturkan selawat dan salam atas hamba dan utusan-Mu, Muhammad. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan bertawasul dengan kesaksianku bahwa Engkau adalah Allah, Yang tidak ada sesembahan Yang berhak disembah selain Engkau, Yang Maha Esa, yang semua makhluk bergantung pada-Nya, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan Yang tidak ada sesuatu yang setara dengan-Nya, …” (HR. Abu Dawud) bertawasul dengan kalimat-kalimat pembuka yang agung ini, yang akan menjadi salah satu sebab dikabulkannya doa seorang hamba. Yang paling utama, penting, dan dibutuhkan KEEMPAT:adalah keyakinannya kepada Allah ʿAzza wa Jalla KELIMA: dan menghadirkan hatinya. Sebagaimana firman Allah ʿAzza wa Jalla,“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara lembut.” (QS. Al-A’raf: 55) ====================================================================================================== وَمِنْ آدَابِ الدُّعَاءِ أَنْ يَسْتَفْتِحَ الْإِنْسَانُ دُعَاءَهُ بِحَمْدِ اللهِ تَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ وَالصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَتَوَسَّلُ… إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِأَسْمَائِهِ الْحُسْنَى وَصِفَاتِهِ الْعُلَا وَيَتَوَسَّلُ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِالْاِسْمِ الَّذِي يُوَافِقُ حَاجَتَهُ فَإِنْ طَلَبَ مَغْفِرَةً قَالَ: يَا غَفُورُ اغْفِرْ لِي أَوْ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَإِنْ طَلَبَ رِزْقًا قَالَ: يَا رَزَّاقُ ارْزُقْنِي وَهَكَذَا فَيَتَوَسَّلُ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِحَمْدِهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ وَالصَّلَاةِ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَعَالَى: وَلِلهِ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى فَادْعُوْهُ بِهَا فَيَجْتَهِدُ الْإِنْسَانُ فِي دُعَائِهِ وَيَتَضَرَّعُ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَقَدْ سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَدْعُو فِي صَلَاتِهِ لَمْ يَحْمَدِ اللهَ تَعَالَى وَلَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: عَجِلَ هَذَا ثُمَّ دَعَاهُ فَقَالَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِحَمْدِ اللهِ تَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ وَالصَّلَاةِ عَلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ لِيَدْعُوَ بِمَا شَاءَ فَإِذَا دَعَا الْإِنْسَانُ لِيَسْتَفْتِحَ دَعْوَتَهُ بِحَمْدِ اللهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَحْمَدُكَ وَأَشْكُرُكَ وَأُثْنِي عَلَيْكَ وَأُصَلِّي وَأَسَلِّمُ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ مُحَمَّدٍ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الْأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْمُقَدِّمَاتِ الْعَظِيمَةِ الَّتِي تَكُونُ سَبَبًا فِي إِجَابَةِ دَعْوَةِ الْعَبْدِ وَأَعْظَمُ ذَلِكَ وَأَحْضُرُهُ وَأَهَمُّهُ ثِقَتُهُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَحُضُورُ قَلْبِهِ كَمَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ اُدْعُوْا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَّخُفْيَةً  


5 Adab Berdoa agar Doa Mustajab – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama Di antara adab ketika berdoa: PERTAMA: adalah seseorang mengawali doanya dengan memuji dan menyanjung Allah, KEDUA: lalu berselawat kepada Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, KETIGA: kemudian bertawasul kepada Allah ʿAzza wa Jalla dengan nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang agung, bertawasul kepada-Nya ‘Azza wa Jalla dengan nama-Nya yang sesuai dengan permohonannya. Jika dia meminta ampunan, hendaknya berkata: “Wahai Yang Maha Pengampun, ampuni aku.” atau ucapkan: “Wahai Tuhanku, ampuni dan rahmati aku, sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Pemberi Rahmat.” Jika dia meminta rezeki, hendaknya berkata: “Wahai Yang Maha Pemberi Rezeki, berilah aku rezeki.” Demikianlah, hendaknya bertawasul kepada Allah Subẖānahu wa Ta’ālā dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya, dan berselawat kepada Nabi Muhammad Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman, “Allah memiliki Asmaul Husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebutnya.” (QS. Al-A’raf: 180) Hendaknya seseorang bersungguh-sungguh dalam doanya, dan merendahkan diri di hadapan Allah Subẖānahu wa Ta’ālā dengan menyebut nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Suatu ketika Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berdoa dalam salatnya, akan tetapi tanpa memuji Allah Ta’ālā dan tidak berselawat atas Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, beliau bersabda, “Orang ini terburu-buru.” Lalu beliau memanggilnya dan berkata, “Apabila salah seorang dari kalian berdoa hendaklah memulainya dengan memuji dan menyanjung Allah Ta’ālā, lalu berselawat atas Nabi-Nya Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, kemudian berdoa sekehendaknya.” (HR. Tirmizi) Jadi, apabila seseorang berdoa, hendaklah memulai doanya dengan memuji Allah: “Ya Allah, sungguh aku memuji-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan menyanjung-Mu, aku haturkan selawat dan salam atas hamba dan utusan-Mu, Muhammad. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan bertawasul dengan kesaksianku bahwa Engkau adalah Allah, Yang tidak ada sesembahan Yang berhak disembah selain Engkau, Yang Maha Esa, yang semua makhluk bergantung pada-Nya, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan Yang tidak ada sesuatu yang setara dengan-Nya, …” (HR. Abu Dawud) bertawasul dengan kalimat-kalimat pembuka yang agung ini, yang akan menjadi salah satu sebab dikabulkannya doa seorang hamba. Yang paling utama, penting, dan dibutuhkan KEEMPAT:adalah keyakinannya kepada Allah ʿAzza wa Jalla KELIMA: dan menghadirkan hatinya. Sebagaimana firman Allah ʿAzza wa Jalla,“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara lembut.” (QS. Al-A’raf: 55) ====================================================================================================== وَمِنْ آدَابِ الدُّعَاءِ أَنْ يَسْتَفْتِحَ الْإِنْسَانُ دُعَاءَهُ بِحَمْدِ اللهِ تَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ وَالصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَتَوَسَّلُ… إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِأَسْمَائِهِ الْحُسْنَى وَصِفَاتِهِ الْعُلَا وَيَتَوَسَّلُ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ بِالْاِسْمِ الَّذِي يُوَافِقُ حَاجَتَهُ فَإِنْ طَلَبَ مَغْفِرَةً قَالَ: يَا غَفُورُ اغْفِرْ لِي أَوْ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَإِنْ طَلَبَ رِزْقًا قَالَ: يَا رَزَّاقُ ارْزُقْنِي وَهَكَذَا فَيَتَوَسَّلُ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِحَمْدِهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ وَالصَّلَاةِ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَعَالَى: وَلِلهِ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى فَادْعُوْهُ بِهَا فَيَجْتَهِدُ الْإِنْسَانُ فِي دُعَائِهِ وَيَتَضَرَّعُ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَقَدْ سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَدْعُو فِي صَلَاتِهِ لَمْ يَحْمَدِ اللهَ تَعَالَى وَلَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: عَجِلَ هَذَا ثُمَّ دَعَاهُ فَقَالَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِحَمْدِ اللهِ تَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ وَالصَّلَاةِ عَلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ لِيَدْعُوَ بِمَا شَاءَ فَإِذَا دَعَا الْإِنْسَانُ لِيَسْتَفْتِحَ دَعْوَتَهُ بِحَمْدِ اللهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَحْمَدُكَ وَأَشْكُرُكَ وَأُثْنِي عَلَيْكَ وَأُصَلِّي وَأَسَلِّمُ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ مُحَمَّدٍ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الْأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْمُقَدِّمَاتِ الْعَظِيمَةِ الَّتِي تَكُونُ سَبَبًا فِي إِجَابَةِ دَعْوَةِ الْعَبْدِ وَأَعْظَمُ ذَلِكَ وَأَحْضُرُهُ وَأَهَمُّهُ ثِقَتُهُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَحُضُورُ قَلْبِهِ كَمَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ اُدْعُوْا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَّخُفْيَةً  

Serial Fikih Muamalah (Bag. 2): Keistimewaan Khusus Fikih Muamalah dalam Islam

Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 1): Mengenal Perspektif Islam terhadap Fikih Muamalah Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Hukum asal transaksi adalah boleh, baik itu akadnya maupun syarat-syaratnya 2. Kedua: Transaksi (muamalah) dibangun atas dasar sebuah alasan dan kemaslahatan 3. Ketiga: Mayoritas hukum muamalah dibangun atas dasar suatu kebiasaan dan adat 4. Keempat: Muamalah (transaksi) dalam Islam menggabungkan antara prinsip ibadah dan prinsip pelaksanaan hukum 5. Kelima: Muamalah Islam lebih mengedepankan kepentingan orang banyak Pertama: Hukum asal transaksi adalah boleh, baik itu akadnya maupun syarat-syaratnyaDalam masalah ibadah, hukum asalnya adalah terlarang dan haram sampai terdapat dalil dari Allah Ta’ala yang membolehkannya. Hal ini bertujuan agar jangan sampai ada seseorang yang membuat sebuah perkara baru (bid’ah) dalam perkara agama, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan,مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Berbeda halnya dalam masalah muamalah (transaksi), hukum asalnya adalah boleh dan tidak ada yang terlarang, kecuali jika memang ada larangannya dari dalil yang sahih dan jelas. Jika tidak ada dalil pelarangannya, maka boleh untuk dilakukan dan dipraktikkan. Allah Ta’ala berfirman,اللَّهُ الَّذِي سَخَّرَ لَكُمُ الْبَحْرَ لِتَجْرِيَ الْفُلْكُ فِيهِ بِأَمْرِهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ * وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Allahlah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia-Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur. Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Al-Jasiyah: 12-13)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَرَءَيْتُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ لَكُم مِّن رِّزْقٍ فَجَعَلْتُم مِّنْهُ حَرَامًا وَحَلَٰلًا قُلْ ءَآللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى ٱللَّهِ تَفْتَرُونَ“Katakanlah, ‘Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.’ Katakanlah, ‘Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?'” (QS. Yunus: 59)Ayat ini turun berkenaan dengan kaum musyrikin yang telah mengharamkan apa-apa yang Allah Ta’ala halalkan dari berbagai jenis makanan dan berbagai bentuk transaksi hanya karena hal-hal tersebut bertabrakan dengan adat serta kebiasaan yang diwariskan oleh nenek moyang mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ إِلاَّ صُلْحًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا وَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا “Berdamai dengan sesama muslimin itu diperbolehkan, kecuali perdamaian yang menghalalkan suatu yang haram atau mengharamkan suatu yang halal. Dan kaum muslimin harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati, kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan suatu yang haram.” (HR. Tirmidzi no. 1352 dan Ibnu Majah no. 2353)Hadis ini merupakan pondasi dalam perkara syarat-syarat, yang menunjukkan bahwa hukum asalnya adalah diperbolehkan dan tidak ada yang dilarang, kecuali jika di dalamnya terdapat suatu hal yang menyelisihi syariat.Dari sini dapat dipahami bahwa ucapan ‘Mana dalil yang membolehkan bentuk transaksi ini?’; atau ucapan ‘Mana dalil yang menunjukkan bolehnya persyaratan ini?’ merupakan sebuah ucapan yang tidak diperbolehkan. Justru yang seharusnya ditanyakan adalah ‘Mana dalil yang melarang transaksi ini?’ Keistimewaan ini membuka pintu terhadap banyaknya bentuk transaksi baru di zaman sekarang yang belum pernah disebutkan, baik di Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Barulah kemudian tugas seorang fakih meneliti bentuk transaksi yang baru tersebut, meminta pendapat kepada ahli ekonomi yang mumpuni, agar ia bisa mendeskripsikan dengan tepat bentuk transaksi yang sedang ia teliti tersebut. Karena menghukumi sesuatu itu bisa tercapai setelah adanya proses identifikasi dan deskripsi yang tepat dan benar.Baca Juga: Renungan Untuk Para Pelaku BisnisKedua: Transaksi (muamalah) dibangun atas dasar sebuah alasan dan kemaslahatanJika dalam perkara ibadah seringkali tidak dapat dinalar oleh akal dan tidak memiliki sebab (alasan) khusus, namun seorang muslim wajib untuk menaatinya (seperti jumlah rakaat salat, syariat mencium hajar aswad dan lain sebagainya). Berbeda halnya dalam perkara muamalah (transaksi), sebagian besarnya dapat dinalar dan tentunya memiliki sebab dan alasan yang mendasari bolehnya transaksi tersebut. Asy-Syatibi Rahimahullah mengatakan,الْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ بِالنِّسْبَةِ إِلَى المكلَّف التَّعَبُّدُ دُونَ الِالْتِفَاتِ إِلَى الْمَعَانِي، وَأَصْلُ الْعَادَاتِ الِالْتِفَاتُ إِلَى الْمَعَانِي“Konsep dasar dalam fikih ibadah jika dinisbatkan kepada seorang mukallaf (yang dibebani kewajiban syariat) adalah penghambaan mutlak bukan menoleh kepada substansi, sementara dalam fikih muamalah prinsipnya adalah melihat isi dan substansi.” (Al-Muwafaqat, karya As-Syaatibi, 2: 300)Di antara dalil yang menunjukkan perhatian muamalah terhadap sebuah sebab dan kemaslahatan adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al-Maidah: 91)Oleh karenanya, Islam melarang segala macam transaksi yang mengandung perjudian, sebab hal tersebut akan menimbulkan permusuhan dan kebencian.Konsekuensi ketergantungan hukum-hukum muamalah dengan kemaslahatan yang ingin dicapai mengharuskan perubahan hukum jika kemaslahatannya berubah, atau ketika muamalah (transaksi) tersebut sudah tidak sejalan dengan visi syariat. Al-‘Izz bin Abdi As-Salam dalam kitabnya Qawaid Al-Ahkam fii Mashaalih Al-Anaam menetapkan sebuah kaidah,كُلُّ تَصَرُّفٍ تَقَاعَدَ عَنْ تَحْصِيلِ مَقْصُوده فَهُوَ بَاطِلٌ“Setiap transaksi yang tidak bisa mencapai tujuannya, maka dianggap batal dan tidak sah.”Di antara contohnya, dahulu kala para sahabat meminta kepada nabi untuk menentukan harga barang dagangan mereka ketika terjadi lonjakan harga, namun Nabi menolak permintaan mereka dan bersabda,إنَّ اللَّهَ هوَ المسعِّرُ القابضُ الباسطُ الرَّازقُ ، وإنِّي لأرجو أن ألقَى اللَّهَ وليسَ أحدٌ منكُم يطالبُني بمَظلمةٍ في دمٍ ولا مالٍ“Sesungguhnya Allahlah yang (berhak) menetapkan harga dan menahannya, melapangkan dan memberi rezeki. Sungguh aku berharap bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun di antara kalian menuntutku karena sebuah kezaliman (yang aku lakukan) dalam perkara nyawa dan harta kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3451 dan Tirmidzi no. 1314)Namun, di zaman tabi’in kita dapati sebagian dari ahli fikih ada yang berpendapat akan bolehnya ‘penentuan harga dari pemerintah’ setelah melihat kemaslahatan dan tujuan yang baik dari perbuatan tersebut.Ketiga: Mayoritas hukum muamalah dibangun atas dasar suatu kebiasaan dan adatDi antara contohnya:Pertama: Penulisan harga sebuah barang atau biaya sebuah barang sewaan merupakan pengganti ucapan (akad) yang seharusnya keluar dari penjual dan pembeli. Jika memang kebiasaan di sebuah daerah seperti itu, maka kedua belah pihak sah transaksinya tanpa mengucapkan, ‘Aku menjual’ dan ‘Aku membeli’.Kedua: Banyaknya jenis transaksi yang diperbolehkan karena melihat adanya kebiasaan dan sebuah adat. Seperti jual beli dengan pembayaran di depan (payment in advance) dan juga jual beli dengan sistem pemesanan pembuatan barang khusus sesuai kriteria pemesan (istishnaa’).Ketiga: Kriteria cacat pada suatu barang dagangan yang menjadikan batalnya sebuah akad jual beli takarannya menyesuaikan adat yang ada.Keempat: Muamalah (transaksi) dalam Islam menggabungkan antara prinsip ibadah dan prinsip pelaksanaan hukumSemua jenis transaksi yang kita lakukan (jika sesuai dengan aturan syariat), maka itu bernilai ibadah kepada Allah Ta’ala. Mengapa? Karena berpegang teguh terhadap prinsip-prinsip pemanfaatan harta termasuk salah satu tuntutan keimanan dan ketauhidan kita kepada Allah, di mana kita hanya menjadikan ajaran Allah dan Rasul-Nya sebagai patokan dan landasan hukum atas semua hal yang dilakukan.Sebaliknya, tidak berhukum dengan hukum yang telah Allah Ta’ala turunkan atau bahkan bertentangan dengannya, maka jelas ini merupakan pintu kerusakan, kezaliman, dan kefasikan. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ“Barangsiapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”. (QS. Al-Ma’idah: 45)Allah Ta’ala berfirman,وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ“Barangsiapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik”. (QS. Al-Ma’idah: 47)Adapun maksud dari ‘prinsip pelaksanaan hukum’ adalah ketika seorang muslim dihadapkan pada situasi di mana ia harus menolak dan tidak menyetujui sebuah akad karena mengandung kebatilan, maka ia tidak perlu menunggu keputusan otoritas pengadilan untuk membatalkan transaksi tersebut. Yang harus ia lakukan adalah bergegas membatalkan akad karena kesadaran dirinya. Sikap dan prinsip ‘pelaksanaan hukum’ inilah yang mencerminkan perasaan selalu diawasi oleh Allah Ta’ala (muraqabah).Baca Juga:  Tambah Miskin, Tambah Zuhud?Kelima: Muamalah Islam lebih mengedepankan kepentingan orang banyakLayaknya bahasan-bahasan fikih Islam yang lain, muamalah bertujuan demi kemaslahatan individu dan komunitas orang banyak secara bersamaan, imbang antara keduanya tanpa saling bertabrakan antara satu kemaslahatan dengan yang lainnya. Muamalah tidak hanya bertujuan untuk membangun masyarakat (kelompok) yang baik. Lebih dari itu, muamalah memiliki tujuan untuk membahagiakan seorang individu maupun kelompok, baik di dunia maupun di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,مَّن كَانَ يُرِيدُ ثَوَابَ الدُّنْيَا فَعِندَ اللَّهِ ثَوَابُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ“Barangsiapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi), karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat.” (QS. An-Nisa: 134)Berbeda halnya dengan hukum dan undang-undang ekonomi masa kini, entah lebih mementingkan kemaslahatan orang banyak dan menjatuhkan hak-hak individu serta mengesampingkannya, ataupun sebaliknya. Ada undang-undang yang memberikan kebebasan penuh bagi individu, demi meraih manfaat yang tinggi bagi dirinya sendiri tanpa mempertimbangkan kemanfaatannya untuk orang banyak.Di dalam syariat Islam, saat tidak memungkinkan untuk menggabungkan antara kepentingan individu dan kepentingan orang banyak, maka yang lebih didahulukan adalah kepentingan orang banyak. Para ulama telah menyusun beberapa kaidah terkait hal tersebut, di antaranya,يتحمل الضرر الخاص لدفع الضرر العام“Bahaya yang bersifat khusus dan individual ditanggung (diambil dan dihadapi) untuk menolak bahaya yang bersifat umum dan meluas.” (Al-Asybah wa An-Nadhaa’ir karya Ibnu Nujaim, hal. 87)تصرف الإنسان في خالص حقه إنما يصح إذا لم يتضرر به غيره“Pemanfaatan seseorang atas hak individunya dipandang sah manakala tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.” (Al-Qawaid Al-Kulliyah karya Muhammad Syubair, hal. 181)إذا تعارضت مفسدتان روعي أعظمها ضررا بارتكاب أخفهما “Jika dihadapkan pada dua mafsadat, maka mafsadat yang lebih besar harus dihindari dengan cara mengambil  mafsadat yang lebih ringan.” (Al-Asybah wa An-Nadhaa’ir karya Imam As-Suyuti, hal. 87)Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Polemik Penceramah Pasang TarifHukum Berjual-Beli dan Menggunakan Produk Non-Muslim***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idReferensi:Kitab Al-Madkhal Ilaa Fiqhi Al-Muaamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Dukhan, Hadits Tentang Mengingat Mati, Fatamorgana Dunia, Sifat Dua Puluh Dan Maksudnya, Kaya ApaTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim

Serial Fikih Muamalah (Bag. 2): Keistimewaan Khusus Fikih Muamalah dalam Islam

Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 1): Mengenal Perspektif Islam terhadap Fikih Muamalah Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Hukum asal transaksi adalah boleh, baik itu akadnya maupun syarat-syaratnya 2. Kedua: Transaksi (muamalah) dibangun atas dasar sebuah alasan dan kemaslahatan 3. Ketiga: Mayoritas hukum muamalah dibangun atas dasar suatu kebiasaan dan adat 4. Keempat: Muamalah (transaksi) dalam Islam menggabungkan antara prinsip ibadah dan prinsip pelaksanaan hukum 5. Kelima: Muamalah Islam lebih mengedepankan kepentingan orang banyak Pertama: Hukum asal transaksi adalah boleh, baik itu akadnya maupun syarat-syaratnyaDalam masalah ibadah, hukum asalnya adalah terlarang dan haram sampai terdapat dalil dari Allah Ta’ala yang membolehkannya. Hal ini bertujuan agar jangan sampai ada seseorang yang membuat sebuah perkara baru (bid’ah) dalam perkara agama, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan,مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Berbeda halnya dalam masalah muamalah (transaksi), hukum asalnya adalah boleh dan tidak ada yang terlarang, kecuali jika memang ada larangannya dari dalil yang sahih dan jelas. Jika tidak ada dalil pelarangannya, maka boleh untuk dilakukan dan dipraktikkan. Allah Ta’ala berfirman,اللَّهُ الَّذِي سَخَّرَ لَكُمُ الْبَحْرَ لِتَجْرِيَ الْفُلْكُ فِيهِ بِأَمْرِهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ * وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Allahlah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia-Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur. Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Al-Jasiyah: 12-13)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَرَءَيْتُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ لَكُم مِّن رِّزْقٍ فَجَعَلْتُم مِّنْهُ حَرَامًا وَحَلَٰلًا قُلْ ءَآللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى ٱللَّهِ تَفْتَرُونَ“Katakanlah, ‘Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.’ Katakanlah, ‘Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?'” (QS. Yunus: 59)Ayat ini turun berkenaan dengan kaum musyrikin yang telah mengharamkan apa-apa yang Allah Ta’ala halalkan dari berbagai jenis makanan dan berbagai bentuk transaksi hanya karena hal-hal tersebut bertabrakan dengan adat serta kebiasaan yang diwariskan oleh nenek moyang mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ إِلاَّ صُلْحًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا وَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا “Berdamai dengan sesama muslimin itu diperbolehkan, kecuali perdamaian yang menghalalkan suatu yang haram atau mengharamkan suatu yang halal. Dan kaum muslimin harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati, kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan suatu yang haram.” (HR. Tirmidzi no. 1352 dan Ibnu Majah no. 2353)Hadis ini merupakan pondasi dalam perkara syarat-syarat, yang menunjukkan bahwa hukum asalnya adalah diperbolehkan dan tidak ada yang dilarang, kecuali jika di dalamnya terdapat suatu hal yang menyelisihi syariat.Dari sini dapat dipahami bahwa ucapan ‘Mana dalil yang membolehkan bentuk transaksi ini?’; atau ucapan ‘Mana dalil yang menunjukkan bolehnya persyaratan ini?’ merupakan sebuah ucapan yang tidak diperbolehkan. Justru yang seharusnya ditanyakan adalah ‘Mana dalil yang melarang transaksi ini?’ Keistimewaan ini membuka pintu terhadap banyaknya bentuk transaksi baru di zaman sekarang yang belum pernah disebutkan, baik di Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Barulah kemudian tugas seorang fakih meneliti bentuk transaksi yang baru tersebut, meminta pendapat kepada ahli ekonomi yang mumpuni, agar ia bisa mendeskripsikan dengan tepat bentuk transaksi yang sedang ia teliti tersebut. Karena menghukumi sesuatu itu bisa tercapai setelah adanya proses identifikasi dan deskripsi yang tepat dan benar.Baca Juga: Renungan Untuk Para Pelaku BisnisKedua: Transaksi (muamalah) dibangun atas dasar sebuah alasan dan kemaslahatanJika dalam perkara ibadah seringkali tidak dapat dinalar oleh akal dan tidak memiliki sebab (alasan) khusus, namun seorang muslim wajib untuk menaatinya (seperti jumlah rakaat salat, syariat mencium hajar aswad dan lain sebagainya). Berbeda halnya dalam perkara muamalah (transaksi), sebagian besarnya dapat dinalar dan tentunya memiliki sebab dan alasan yang mendasari bolehnya transaksi tersebut. Asy-Syatibi Rahimahullah mengatakan,الْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ بِالنِّسْبَةِ إِلَى المكلَّف التَّعَبُّدُ دُونَ الِالْتِفَاتِ إِلَى الْمَعَانِي، وَأَصْلُ الْعَادَاتِ الِالْتِفَاتُ إِلَى الْمَعَانِي“Konsep dasar dalam fikih ibadah jika dinisbatkan kepada seorang mukallaf (yang dibebani kewajiban syariat) adalah penghambaan mutlak bukan menoleh kepada substansi, sementara dalam fikih muamalah prinsipnya adalah melihat isi dan substansi.” (Al-Muwafaqat, karya As-Syaatibi, 2: 300)Di antara dalil yang menunjukkan perhatian muamalah terhadap sebuah sebab dan kemaslahatan adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al-Maidah: 91)Oleh karenanya, Islam melarang segala macam transaksi yang mengandung perjudian, sebab hal tersebut akan menimbulkan permusuhan dan kebencian.Konsekuensi ketergantungan hukum-hukum muamalah dengan kemaslahatan yang ingin dicapai mengharuskan perubahan hukum jika kemaslahatannya berubah, atau ketika muamalah (transaksi) tersebut sudah tidak sejalan dengan visi syariat. Al-‘Izz bin Abdi As-Salam dalam kitabnya Qawaid Al-Ahkam fii Mashaalih Al-Anaam menetapkan sebuah kaidah,كُلُّ تَصَرُّفٍ تَقَاعَدَ عَنْ تَحْصِيلِ مَقْصُوده فَهُوَ بَاطِلٌ“Setiap transaksi yang tidak bisa mencapai tujuannya, maka dianggap batal dan tidak sah.”Di antara contohnya, dahulu kala para sahabat meminta kepada nabi untuk menentukan harga barang dagangan mereka ketika terjadi lonjakan harga, namun Nabi menolak permintaan mereka dan bersabda,إنَّ اللَّهَ هوَ المسعِّرُ القابضُ الباسطُ الرَّازقُ ، وإنِّي لأرجو أن ألقَى اللَّهَ وليسَ أحدٌ منكُم يطالبُني بمَظلمةٍ في دمٍ ولا مالٍ“Sesungguhnya Allahlah yang (berhak) menetapkan harga dan menahannya, melapangkan dan memberi rezeki. Sungguh aku berharap bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun di antara kalian menuntutku karena sebuah kezaliman (yang aku lakukan) dalam perkara nyawa dan harta kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3451 dan Tirmidzi no. 1314)Namun, di zaman tabi’in kita dapati sebagian dari ahli fikih ada yang berpendapat akan bolehnya ‘penentuan harga dari pemerintah’ setelah melihat kemaslahatan dan tujuan yang baik dari perbuatan tersebut.Ketiga: Mayoritas hukum muamalah dibangun atas dasar suatu kebiasaan dan adatDi antara contohnya:Pertama: Penulisan harga sebuah barang atau biaya sebuah barang sewaan merupakan pengganti ucapan (akad) yang seharusnya keluar dari penjual dan pembeli. Jika memang kebiasaan di sebuah daerah seperti itu, maka kedua belah pihak sah transaksinya tanpa mengucapkan, ‘Aku menjual’ dan ‘Aku membeli’.Kedua: Banyaknya jenis transaksi yang diperbolehkan karena melihat adanya kebiasaan dan sebuah adat. Seperti jual beli dengan pembayaran di depan (payment in advance) dan juga jual beli dengan sistem pemesanan pembuatan barang khusus sesuai kriteria pemesan (istishnaa’).Ketiga: Kriteria cacat pada suatu barang dagangan yang menjadikan batalnya sebuah akad jual beli takarannya menyesuaikan adat yang ada.Keempat: Muamalah (transaksi) dalam Islam menggabungkan antara prinsip ibadah dan prinsip pelaksanaan hukumSemua jenis transaksi yang kita lakukan (jika sesuai dengan aturan syariat), maka itu bernilai ibadah kepada Allah Ta’ala. Mengapa? Karena berpegang teguh terhadap prinsip-prinsip pemanfaatan harta termasuk salah satu tuntutan keimanan dan ketauhidan kita kepada Allah, di mana kita hanya menjadikan ajaran Allah dan Rasul-Nya sebagai patokan dan landasan hukum atas semua hal yang dilakukan.Sebaliknya, tidak berhukum dengan hukum yang telah Allah Ta’ala turunkan atau bahkan bertentangan dengannya, maka jelas ini merupakan pintu kerusakan, kezaliman, dan kefasikan. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ“Barangsiapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”. (QS. Al-Ma’idah: 45)Allah Ta’ala berfirman,وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ“Barangsiapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik”. (QS. Al-Ma’idah: 47)Adapun maksud dari ‘prinsip pelaksanaan hukum’ adalah ketika seorang muslim dihadapkan pada situasi di mana ia harus menolak dan tidak menyetujui sebuah akad karena mengandung kebatilan, maka ia tidak perlu menunggu keputusan otoritas pengadilan untuk membatalkan transaksi tersebut. Yang harus ia lakukan adalah bergegas membatalkan akad karena kesadaran dirinya. Sikap dan prinsip ‘pelaksanaan hukum’ inilah yang mencerminkan perasaan selalu diawasi oleh Allah Ta’ala (muraqabah).Baca Juga:  Tambah Miskin, Tambah Zuhud?Kelima: Muamalah Islam lebih mengedepankan kepentingan orang banyakLayaknya bahasan-bahasan fikih Islam yang lain, muamalah bertujuan demi kemaslahatan individu dan komunitas orang banyak secara bersamaan, imbang antara keduanya tanpa saling bertabrakan antara satu kemaslahatan dengan yang lainnya. Muamalah tidak hanya bertujuan untuk membangun masyarakat (kelompok) yang baik. Lebih dari itu, muamalah memiliki tujuan untuk membahagiakan seorang individu maupun kelompok, baik di dunia maupun di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,مَّن كَانَ يُرِيدُ ثَوَابَ الدُّنْيَا فَعِندَ اللَّهِ ثَوَابُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ“Barangsiapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi), karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat.” (QS. An-Nisa: 134)Berbeda halnya dengan hukum dan undang-undang ekonomi masa kini, entah lebih mementingkan kemaslahatan orang banyak dan menjatuhkan hak-hak individu serta mengesampingkannya, ataupun sebaliknya. Ada undang-undang yang memberikan kebebasan penuh bagi individu, demi meraih manfaat yang tinggi bagi dirinya sendiri tanpa mempertimbangkan kemanfaatannya untuk orang banyak.Di dalam syariat Islam, saat tidak memungkinkan untuk menggabungkan antara kepentingan individu dan kepentingan orang banyak, maka yang lebih didahulukan adalah kepentingan orang banyak. Para ulama telah menyusun beberapa kaidah terkait hal tersebut, di antaranya,يتحمل الضرر الخاص لدفع الضرر العام“Bahaya yang bersifat khusus dan individual ditanggung (diambil dan dihadapi) untuk menolak bahaya yang bersifat umum dan meluas.” (Al-Asybah wa An-Nadhaa’ir karya Ibnu Nujaim, hal. 87)تصرف الإنسان في خالص حقه إنما يصح إذا لم يتضرر به غيره“Pemanfaatan seseorang atas hak individunya dipandang sah manakala tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.” (Al-Qawaid Al-Kulliyah karya Muhammad Syubair, hal. 181)إذا تعارضت مفسدتان روعي أعظمها ضررا بارتكاب أخفهما “Jika dihadapkan pada dua mafsadat, maka mafsadat yang lebih besar harus dihindari dengan cara mengambil  mafsadat yang lebih ringan.” (Al-Asybah wa An-Nadhaa’ir karya Imam As-Suyuti, hal. 87)Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Polemik Penceramah Pasang TarifHukum Berjual-Beli dan Menggunakan Produk Non-Muslim***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idReferensi:Kitab Al-Madkhal Ilaa Fiqhi Al-Muaamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Dukhan, Hadits Tentang Mengingat Mati, Fatamorgana Dunia, Sifat Dua Puluh Dan Maksudnya, Kaya ApaTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim
Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 1): Mengenal Perspektif Islam terhadap Fikih Muamalah Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Hukum asal transaksi adalah boleh, baik itu akadnya maupun syarat-syaratnya 2. Kedua: Transaksi (muamalah) dibangun atas dasar sebuah alasan dan kemaslahatan 3. Ketiga: Mayoritas hukum muamalah dibangun atas dasar suatu kebiasaan dan adat 4. Keempat: Muamalah (transaksi) dalam Islam menggabungkan antara prinsip ibadah dan prinsip pelaksanaan hukum 5. Kelima: Muamalah Islam lebih mengedepankan kepentingan orang banyak Pertama: Hukum asal transaksi adalah boleh, baik itu akadnya maupun syarat-syaratnyaDalam masalah ibadah, hukum asalnya adalah terlarang dan haram sampai terdapat dalil dari Allah Ta’ala yang membolehkannya. Hal ini bertujuan agar jangan sampai ada seseorang yang membuat sebuah perkara baru (bid’ah) dalam perkara agama, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan,مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Berbeda halnya dalam masalah muamalah (transaksi), hukum asalnya adalah boleh dan tidak ada yang terlarang, kecuali jika memang ada larangannya dari dalil yang sahih dan jelas. Jika tidak ada dalil pelarangannya, maka boleh untuk dilakukan dan dipraktikkan. Allah Ta’ala berfirman,اللَّهُ الَّذِي سَخَّرَ لَكُمُ الْبَحْرَ لِتَجْرِيَ الْفُلْكُ فِيهِ بِأَمْرِهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ * وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Allahlah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia-Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur. Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Al-Jasiyah: 12-13)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَرَءَيْتُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ لَكُم مِّن رِّزْقٍ فَجَعَلْتُم مِّنْهُ حَرَامًا وَحَلَٰلًا قُلْ ءَآللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى ٱللَّهِ تَفْتَرُونَ“Katakanlah, ‘Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.’ Katakanlah, ‘Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?'” (QS. Yunus: 59)Ayat ini turun berkenaan dengan kaum musyrikin yang telah mengharamkan apa-apa yang Allah Ta’ala halalkan dari berbagai jenis makanan dan berbagai bentuk transaksi hanya karena hal-hal tersebut bertabrakan dengan adat serta kebiasaan yang diwariskan oleh nenek moyang mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ إِلاَّ صُلْحًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا وَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا “Berdamai dengan sesama muslimin itu diperbolehkan, kecuali perdamaian yang menghalalkan suatu yang haram atau mengharamkan suatu yang halal. Dan kaum muslimin harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati, kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan suatu yang haram.” (HR. Tirmidzi no. 1352 dan Ibnu Majah no. 2353)Hadis ini merupakan pondasi dalam perkara syarat-syarat, yang menunjukkan bahwa hukum asalnya adalah diperbolehkan dan tidak ada yang dilarang, kecuali jika di dalamnya terdapat suatu hal yang menyelisihi syariat.Dari sini dapat dipahami bahwa ucapan ‘Mana dalil yang membolehkan bentuk transaksi ini?’; atau ucapan ‘Mana dalil yang menunjukkan bolehnya persyaratan ini?’ merupakan sebuah ucapan yang tidak diperbolehkan. Justru yang seharusnya ditanyakan adalah ‘Mana dalil yang melarang transaksi ini?’ Keistimewaan ini membuka pintu terhadap banyaknya bentuk transaksi baru di zaman sekarang yang belum pernah disebutkan, baik di Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Barulah kemudian tugas seorang fakih meneliti bentuk transaksi yang baru tersebut, meminta pendapat kepada ahli ekonomi yang mumpuni, agar ia bisa mendeskripsikan dengan tepat bentuk transaksi yang sedang ia teliti tersebut. Karena menghukumi sesuatu itu bisa tercapai setelah adanya proses identifikasi dan deskripsi yang tepat dan benar.Baca Juga: Renungan Untuk Para Pelaku BisnisKedua: Transaksi (muamalah) dibangun atas dasar sebuah alasan dan kemaslahatanJika dalam perkara ibadah seringkali tidak dapat dinalar oleh akal dan tidak memiliki sebab (alasan) khusus, namun seorang muslim wajib untuk menaatinya (seperti jumlah rakaat salat, syariat mencium hajar aswad dan lain sebagainya). Berbeda halnya dalam perkara muamalah (transaksi), sebagian besarnya dapat dinalar dan tentunya memiliki sebab dan alasan yang mendasari bolehnya transaksi tersebut. Asy-Syatibi Rahimahullah mengatakan,الْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ بِالنِّسْبَةِ إِلَى المكلَّف التَّعَبُّدُ دُونَ الِالْتِفَاتِ إِلَى الْمَعَانِي، وَأَصْلُ الْعَادَاتِ الِالْتِفَاتُ إِلَى الْمَعَانِي“Konsep dasar dalam fikih ibadah jika dinisbatkan kepada seorang mukallaf (yang dibebani kewajiban syariat) adalah penghambaan mutlak bukan menoleh kepada substansi, sementara dalam fikih muamalah prinsipnya adalah melihat isi dan substansi.” (Al-Muwafaqat, karya As-Syaatibi, 2: 300)Di antara dalil yang menunjukkan perhatian muamalah terhadap sebuah sebab dan kemaslahatan adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al-Maidah: 91)Oleh karenanya, Islam melarang segala macam transaksi yang mengandung perjudian, sebab hal tersebut akan menimbulkan permusuhan dan kebencian.Konsekuensi ketergantungan hukum-hukum muamalah dengan kemaslahatan yang ingin dicapai mengharuskan perubahan hukum jika kemaslahatannya berubah, atau ketika muamalah (transaksi) tersebut sudah tidak sejalan dengan visi syariat. Al-‘Izz bin Abdi As-Salam dalam kitabnya Qawaid Al-Ahkam fii Mashaalih Al-Anaam menetapkan sebuah kaidah,كُلُّ تَصَرُّفٍ تَقَاعَدَ عَنْ تَحْصِيلِ مَقْصُوده فَهُوَ بَاطِلٌ“Setiap transaksi yang tidak bisa mencapai tujuannya, maka dianggap batal dan tidak sah.”Di antara contohnya, dahulu kala para sahabat meminta kepada nabi untuk menentukan harga barang dagangan mereka ketika terjadi lonjakan harga, namun Nabi menolak permintaan mereka dan bersabda,إنَّ اللَّهَ هوَ المسعِّرُ القابضُ الباسطُ الرَّازقُ ، وإنِّي لأرجو أن ألقَى اللَّهَ وليسَ أحدٌ منكُم يطالبُني بمَظلمةٍ في دمٍ ولا مالٍ“Sesungguhnya Allahlah yang (berhak) menetapkan harga dan menahannya, melapangkan dan memberi rezeki. Sungguh aku berharap bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun di antara kalian menuntutku karena sebuah kezaliman (yang aku lakukan) dalam perkara nyawa dan harta kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3451 dan Tirmidzi no. 1314)Namun, di zaman tabi’in kita dapati sebagian dari ahli fikih ada yang berpendapat akan bolehnya ‘penentuan harga dari pemerintah’ setelah melihat kemaslahatan dan tujuan yang baik dari perbuatan tersebut.Ketiga: Mayoritas hukum muamalah dibangun atas dasar suatu kebiasaan dan adatDi antara contohnya:Pertama: Penulisan harga sebuah barang atau biaya sebuah barang sewaan merupakan pengganti ucapan (akad) yang seharusnya keluar dari penjual dan pembeli. Jika memang kebiasaan di sebuah daerah seperti itu, maka kedua belah pihak sah transaksinya tanpa mengucapkan, ‘Aku menjual’ dan ‘Aku membeli’.Kedua: Banyaknya jenis transaksi yang diperbolehkan karena melihat adanya kebiasaan dan sebuah adat. Seperti jual beli dengan pembayaran di depan (payment in advance) dan juga jual beli dengan sistem pemesanan pembuatan barang khusus sesuai kriteria pemesan (istishnaa’).Ketiga: Kriteria cacat pada suatu barang dagangan yang menjadikan batalnya sebuah akad jual beli takarannya menyesuaikan adat yang ada.Keempat: Muamalah (transaksi) dalam Islam menggabungkan antara prinsip ibadah dan prinsip pelaksanaan hukumSemua jenis transaksi yang kita lakukan (jika sesuai dengan aturan syariat), maka itu bernilai ibadah kepada Allah Ta’ala. Mengapa? Karena berpegang teguh terhadap prinsip-prinsip pemanfaatan harta termasuk salah satu tuntutan keimanan dan ketauhidan kita kepada Allah, di mana kita hanya menjadikan ajaran Allah dan Rasul-Nya sebagai patokan dan landasan hukum atas semua hal yang dilakukan.Sebaliknya, tidak berhukum dengan hukum yang telah Allah Ta’ala turunkan atau bahkan bertentangan dengannya, maka jelas ini merupakan pintu kerusakan, kezaliman, dan kefasikan. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ“Barangsiapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”. (QS. Al-Ma’idah: 45)Allah Ta’ala berfirman,وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ“Barangsiapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik”. (QS. Al-Ma’idah: 47)Adapun maksud dari ‘prinsip pelaksanaan hukum’ adalah ketika seorang muslim dihadapkan pada situasi di mana ia harus menolak dan tidak menyetujui sebuah akad karena mengandung kebatilan, maka ia tidak perlu menunggu keputusan otoritas pengadilan untuk membatalkan transaksi tersebut. Yang harus ia lakukan adalah bergegas membatalkan akad karena kesadaran dirinya. Sikap dan prinsip ‘pelaksanaan hukum’ inilah yang mencerminkan perasaan selalu diawasi oleh Allah Ta’ala (muraqabah).Baca Juga:  Tambah Miskin, Tambah Zuhud?Kelima: Muamalah Islam lebih mengedepankan kepentingan orang banyakLayaknya bahasan-bahasan fikih Islam yang lain, muamalah bertujuan demi kemaslahatan individu dan komunitas orang banyak secara bersamaan, imbang antara keduanya tanpa saling bertabrakan antara satu kemaslahatan dengan yang lainnya. Muamalah tidak hanya bertujuan untuk membangun masyarakat (kelompok) yang baik. Lebih dari itu, muamalah memiliki tujuan untuk membahagiakan seorang individu maupun kelompok, baik di dunia maupun di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,مَّن كَانَ يُرِيدُ ثَوَابَ الدُّنْيَا فَعِندَ اللَّهِ ثَوَابُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ“Barangsiapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi), karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat.” (QS. An-Nisa: 134)Berbeda halnya dengan hukum dan undang-undang ekonomi masa kini, entah lebih mementingkan kemaslahatan orang banyak dan menjatuhkan hak-hak individu serta mengesampingkannya, ataupun sebaliknya. Ada undang-undang yang memberikan kebebasan penuh bagi individu, demi meraih manfaat yang tinggi bagi dirinya sendiri tanpa mempertimbangkan kemanfaatannya untuk orang banyak.Di dalam syariat Islam, saat tidak memungkinkan untuk menggabungkan antara kepentingan individu dan kepentingan orang banyak, maka yang lebih didahulukan adalah kepentingan orang banyak. Para ulama telah menyusun beberapa kaidah terkait hal tersebut, di antaranya,يتحمل الضرر الخاص لدفع الضرر العام“Bahaya yang bersifat khusus dan individual ditanggung (diambil dan dihadapi) untuk menolak bahaya yang bersifat umum dan meluas.” (Al-Asybah wa An-Nadhaa’ir karya Ibnu Nujaim, hal. 87)تصرف الإنسان في خالص حقه إنما يصح إذا لم يتضرر به غيره“Pemanfaatan seseorang atas hak individunya dipandang sah manakala tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.” (Al-Qawaid Al-Kulliyah karya Muhammad Syubair, hal. 181)إذا تعارضت مفسدتان روعي أعظمها ضررا بارتكاب أخفهما “Jika dihadapkan pada dua mafsadat, maka mafsadat yang lebih besar harus dihindari dengan cara mengambil  mafsadat yang lebih ringan.” (Al-Asybah wa An-Nadhaa’ir karya Imam As-Suyuti, hal. 87)Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Polemik Penceramah Pasang TarifHukum Berjual-Beli dan Menggunakan Produk Non-Muslim***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idReferensi:Kitab Al-Madkhal Ilaa Fiqhi Al-Muaamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Dukhan, Hadits Tentang Mengingat Mati, Fatamorgana Dunia, Sifat Dua Puluh Dan Maksudnya, Kaya ApaTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim


Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 1): Mengenal Perspektif Islam terhadap Fikih Muamalah Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Hukum asal transaksi adalah boleh, baik itu akadnya maupun syarat-syaratnya 2. Kedua: Transaksi (muamalah) dibangun atas dasar sebuah alasan dan kemaslahatan 3. Ketiga: Mayoritas hukum muamalah dibangun atas dasar suatu kebiasaan dan adat 4. Keempat: Muamalah (transaksi) dalam Islam menggabungkan antara prinsip ibadah dan prinsip pelaksanaan hukum 5. Kelima: Muamalah Islam lebih mengedepankan kepentingan orang banyak Pertama: Hukum asal transaksi adalah boleh, baik itu akadnya maupun syarat-syaratnyaDalam masalah ibadah, hukum asalnya adalah terlarang dan haram sampai terdapat dalil dari Allah Ta’ala yang membolehkannya. Hal ini bertujuan agar jangan sampai ada seseorang yang membuat sebuah perkara baru (bid’ah) dalam perkara agama, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan,مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)Berbeda halnya dalam masalah muamalah (transaksi), hukum asalnya adalah boleh dan tidak ada yang terlarang, kecuali jika memang ada larangannya dari dalil yang sahih dan jelas. Jika tidak ada dalil pelarangannya, maka boleh untuk dilakukan dan dipraktikkan. Allah Ta’ala berfirman,اللَّهُ الَّذِي سَخَّرَ لَكُمُ الْبَحْرَ لِتَجْرِيَ الْفُلْكُ فِيهِ بِأَمْرِهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ * وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Allahlah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia-Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur. Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Al-Jasiyah: 12-13)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَرَءَيْتُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ لَكُم مِّن رِّزْقٍ فَجَعَلْتُم مِّنْهُ حَرَامًا وَحَلَٰلًا قُلْ ءَآللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى ٱللَّهِ تَفْتَرُونَ“Katakanlah, ‘Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.’ Katakanlah, ‘Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?'” (QS. Yunus: 59)Ayat ini turun berkenaan dengan kaum musyrikin yang telah mengharamkan apa-apa yang Allah Ta’ala halalkan dari berbagai jenis makanan dan berbagai bentuk transaksi hanya karena hal-hal tersebut bertabrakan dengan adat serta kebiasaan yang diwariskan oleh nenek moyang mereka.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ إِلاَّ صُلْحًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا وَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا “Berdamai dengan sesama muslimin itu diperbolehkan, kecuali perdamaian yang menghalalkan suatu yang haram atau mengharamkan suatu yang halal. Dan kaum muslimin harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati, kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan suatu yang haram.” (HR. Tirmidzi no. 1352 dan Ibnu Majah no. 2353)Hadis ini merupakan pondasi dalam perkara syarat-syarat, yang menunjukkan bahwa hukum asalnya adalah diperbolehkan dan tidak ada yang dilarang, kecuali jika di dalamnya terdapat suatu hal yang menyelisihi syariat.Dari sini dapat dipahami bahwa ucapan ‘Mana dalil yang membolehkan bentuk transaksi ini?’; atau ucapan ‘Mana dalil yang menunjukkan bolehnya persyaratan ini?’ merupakan sebuah ucapan yang tidak diperbolehkan. Justru yang seharusnya ditanyakan adalah ‘Mana dalil yang melarang transaksi ini?’ Keistimewaan ini membuka pintu terhadap banyaknya bentuk transaksi baru di zaman sekarang yang belum pernah disebutkan, baik di Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Barulah kemudian tugas seorang fakih meneliti bentuk transaksi yang baru tersebut, meminta pendapat kepada ahli ekonomi yang mumpuni, agar ia bisa mendeskripsikan dengan tepat bentuk transaksi yang sedang ia teliti tersebut. Karena menghukumi sesuatu itu bisa tercapai setelah adanya proses identifikasi dan deskripsi yang tepat dan benar.Baca Juga: Renungan Untuk Para Pelaku BisnisKedua: Transaksi (muamalah) dibangun atas dasar sebuah alasan dan kemaslahatanJika dalam perkara ibadah seringkali tidak dapat dinalar oleh akal dan tidak memiliki sebab (alasan) khusus, namun seorang muslim wajib untuk menaatinya (seperti jumlah rakaat salat, syariat mencium hajar aswad dan lain sebagainya). Berbeda halnya dalam perkara muamalah (transaksi), sebagian besarnya dapat dinalar dan tentunya memiliki sebab dan alasan yang mendasari bolehnya transaksi tersebut. Asy-Syatibi Rahimahullah mengatakan,الْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ بِالنِّسْبَةِ إِلَى المكلَّف التَّعَبُّدُ دُونَ الِالْتِفَاتِ إِلَى الْمَعَانِي، وَأَصْلُ الْعَادَاتِ الِالْتِفَاتُ إِلَى الْمَعَانِي“Konsep dasar dalam fikih ibadah jika dinisbatkan kepada seorang mukallaf (yang dibebani kewajiban syariat) adalah penghambaan mutlak bukan menoleh kepada substansi, sementara dalam fikih muamalah prinsipnya adalah melihat isi dan substansi.” (Al-Muwafaqat, karya As-Syaatibi, 2: 300)Di antara dalil yang menunjukkan perhatian muamalah terhadap sebuah sebab dan kemaslahatan adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu.” (QS. Al-Maidah: 91)Oleh karenanya, Islam melarang segala macam transaksi yang mengandung perjudian, sebab hal tersebut akan menimbulkan permusuhan dan kebencian.Konsekuensi ketergantungan hukum-hukum muamalah dengan kemaslahatan yang ingin dicapai mengharuskan perubahan hukum jika kemaslahatannya berubah, atau ketika muamalah (transaksi) tersebut sudah tidak sejalan dengan visi syariat. Al-‘Izz bin Abdi As-Salam dalam kitabnya Qawaid Al-Ahkam fii Mashaalih Al-Anaam menetapkan sebuah kaidah,كُلُّ تَصَرُّفٍ تَقَاعَدَ عَنْ تَحْصِيلِ مَقْصُوده فَهُوَ بَاطِلٌ“Setiap transaksi yang tidak bisa mencapai tujuannya, maka dianggap batal dan tidak sah.”Di antara contohnya, dahulu kala para sahabat meminta kepada nabi untuk menentukan harga barang dagangan mereka ketika terjadi lonjakan harga, namun Nabi menolak permintaan mereka dan bersabda,إنَّ اللَّهَ هوَ المسعِّرُ القابضُ الباسطُ الرَّازقُ ، وإنِّي لأرجو أن ألقَى اللَّهَ وليسَ أحدٌ منكُم يطالبُني بمَظلمةٍ في دمٍ ولا مالٍ“Sesungguhnya Allahlah yang (berhak) menetapkan harga dan menahannya, melapangkan dan memberi rezeki. Sungguh aku berharap bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun di antara kalian menuntutku karena sebuah kezaliman (yang aku lakukan) dalam perkara nyawa dan harta kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3451 dan Tirmidzi no. 1314)Namun, di zaman tabi’in kita dapati sebagian dari ahli fikih ada yang berpendapat akan bolehnya ‘penentuan harga dari pemerintah’ setelah melihat kemaslahatan dan tujuan yang baik dari perbuatan tersebut.Ketiga: Mayoritas hukum muamalah dibangun atas dasar suatu kebiasaan dan adatDi antara contohnya:Pertama: Penulisan harga sebuah barang atau biaya sebuah barang sewaan merupakan pengganti ucapan (akad) yang seharusnya keluar dari penjual dan pembeli. Jika memang kebiasaan di sebuah daerah seperti itu, maka kedua belah pihak sah transaksinya tanpa mengucapkan, ‘Aku menjual’ dan ‘Aku membeli’.Kedua: Banyaknya jenis transaksi yang diperbolehkan karena melihat adanya kebiasaan dan sebuah adat. Seperti jual beli dengan pembayaran di depan (payment in advance) dan juga jual beli dengan sistem pemesanan pembuatan barang khusus sesuai kriteria pemesan (istishnaa’).Ketiga: Kriteria cacat pada suatu barang dagangan yang menjadikan batalnya sebuah akad jual beli takarannya menyesuaikan adat yang ada.Keempat: Muamalah (transaksi) dalam Islam menggabungkan antara prinsip ibadah dan prinsip pelaksanaan hukumSemua jenis transaksi yang kita lakukan (jika sesuai dengan aturan syariat), maka itu bernilai ibadah kepada Allah Ta’ala. Mengapa? Karena berpegang teguh terhadap prinsip-prinsip pemanfaatan harta termasuk salah satu tuntutan keimanan dan ketauhidan kita kepada Allah, di mana kita hanya menjadikan ajaran Allah dan Rasul-Nya sebagai patokan dan landasan hukum atas semua hal yang dilakukan.Sebaliknya, tidak berhukum dengan hukum yang telah Allah Ta’ala turunkan atau bahkan bertentangan dengannya, maka jelas ini merupakan pintu kerusakan, kezaliman, dan kefasikan. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ“Barangsiapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”. (QS. Al-Ma’idah: 45)Allah Ta’ala berfirman,وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ“Barangsiapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik”. (QS. Al-Ma’idah: 47)Adapun maksud dari ‘prinsip pelaksanaan hukum’ adalah ketika seorang muslim dihadapkan pada situasi di mana ia harus menolak dan tidak menyetujui sebuah akad karena mengandung kebatilan, maka ia tidak perlu menunggu keputusan otoritas pengadilan untuk membatalkan transaksi tersebut. Yang harus ia lakukan adalah bergegas membatalkan akad karena kesadaran dirinya. Sikap dan prinsip ‘pelaksanaan hukum’ inilah yang mencerminkan perasaan selalu diawasi oleh Allah Ta’ala (muraqabah).Baca Juga:  Tambah Miskin, Tambah Zuhud?Kelima: Muamalah Islam lebih mengedepankan kepentingan orang banyakLayaknya bahasan-bahasan fikih Islam yang lain, muamalah bertujuan demi kemaslahatan individu dan komunitas orang banyak secara bersamaan, imbang antara keduanya tanpa saling bertabrakan antara satu kemaslahatan dengan yang lainnya. Muamalah tidak hanya bertujuan untuk membangun masyarakat (kelompok) yang baik. Lebih dari itu, muamalah memiliki tujuan untuk membahagiakan seorang individu maupun kelompok, baik di dunia maupun di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,مَّن كَانَ يُرِيدُ ثَوَابَ الدُّنْيَا فَعِندَ اللَّهِ ثَوَابُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ“Barangsiapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi), karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat.” (QS. An-Nisa: 134)Berbeda halnya dengan hukum dan undang-undang ekonomi masa kini, entah lebih mementingkan kemaslahatan orang banyak dan menjatuhkan hak-hak individu serta mengesampingkannya, ataupun sebaliknya. Ada undang-undang yang memberikan kebebasan penuh bagi individu, demi meraih manfaat yang tinggi bagi dirinya sendiri tanpa mempertimbangkan kemanfaatannya untuk orang banyak.Di dalam syariat Islam, saat tidak memungkinkan untuk menggabungkan antara kepentingan individu dan kepentingan orang banyak, maka yang lebih didahulukan adalah kepentingan orang banyak. Para ulama telah menyusun beberapa kaidah terkait hal tersebut, di antaranya,يتحمل الضرر الخاص لدفع الضرر العام“Bahaya yang bersifat khusus dan individual ditanggung (diambil dan dihadapi) untuk menolak bahaya yang bersifat umum dan meluas.” (Al-Asybah wa An-Nadhaa’ir karya Ibnu Nujaim, hal. 87)تصرف الإنسان في خالص حقه إنما يصح إذا لم يتضرر به غيره“Pemanfaatan seseorang atas hak individunya dipandang sah manakala tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.” (Al-Qawaid Al-Kulliyah karya Muhammad Syubair, hal. 181)إذا تعارضت مفسدتان روعي أعظمها ضررا بارتكاب أخفهما “Jika dihadapkan pada dua mafsadat, maka mafsadat yang lebih besar harus dihindari dengan cara mengambil  mafsadat yang lebih ringan.” (Al-Asybah wa An-Nadhaa’ir karya Imam As-Suyuti, hal. 87)Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Polemik Penceramah Pasang TarifHukum Berjual-Beli dan Menggunakan Produk Non-Muslim***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.idReferensi:Kitab Al-Madkhal Ilaa Fiqhi Al-Muaamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Dukhan, Hadits Tentang Mengingat Mati, Fatamorgana Dunia, Sifat Dua Puluh Dan Maksudnya, Kaya ApaTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim

Jangan Letakkan Dunia di Hatimu – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Jangan Letakkan Dunia di Hatimu – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Meraih puncak peribadatan adalah perkara yang agung, tidak seperti yang kita sangka. Kita salat, berzikir kepada Allah, dan puasa, tapi mungkin tidak merasakan khusyuk dalam hati kita. Kita memohon keselamatan dan kebaikan kepada Allah Ta’ālā. Renungkan, bagaimana pikiran seperti ini terlintas dalam salat, tentang emas, bagaimana bisa mengganggu hati Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, hingga beliau cepat-cepat keluar dan terburu-buru untuk segera melepaskan diri darinya, lalu beliau bersabda, “Aku tidak suka emas itu menahan diriku.” (HR. Muslim) “menahan diriku” yaitu menahan hati dari khusyuk menghadap Allah. Mahasuci Allah! Inilah sebabnya, salah seorang sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka—berkata, “Aku berlindung kepada Allah dari terpecahnya fokus atau kacaunya hati.” Mereka bertanya, “Bagaimana itu?” Dia berkata, “Ketika kamu sudah punya harta di setiap lembah.” artinya, ketika seseorang sudah memiliki banyak harta dunia hingga kacau hatinya karena memikirkannya, dia sibuk memikirkan bangunannya, pertaniannya, dan perniagaannya berpikir dan terus berpikir, tak pernah selesai, sampai saat berdiri dalam salatnya pun masih memikirkannya. Hal itu mengganggunya, karena beginilah tabiat manusia. Wahai Saudaraku, hati manusia disebut “qalbu” karena ‘taqallub’ (berbolak-balik), dan setan menjadikannya jalan untuk memasukkan was-was. Namun, ini hanya terjadi pada hati yang sudah mencintai dunia dan terkait dengannya. Adapun orang mukmin yang mengetahui hakikat dunia dan kerendahannya, yang tidak bernilai, terbatas hari-harinya, dan semua yang ada padanya pasti sirna. “Semua yang ada padanya akan binasa, dan wajah Tuhanmu yang memiliki keagungan dan kemuliaan yang kekal.” (QS. Ar-Rahman: 26 – 27) Berapa pun banyak dan melimpah harta benda dan perniagaan seseorang, akan tetapi hatinya tidak terikat dengan dunia. Abu Bakar—semoga Allah meridainya—adalah pedagang. Utsman—semoga Allah meridainya—juga pedagang. Tidak masalah! Masalahnya adalah jika hati sudah terkait. Dunia tidak ada di hati para sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka— tapi dunia hanya ada di tangan mereka, bukanlah di hati. Namun, hari ini, keadaannya terbalik. ====================================================================================================== هَذِهِ الْعُبُودِيَّةُ تَحْقِيقُهَا أَمْرٌ عَظِيمٌ لَيْسَ كَمَا… نَظُنُّ نَحْنُ نَحْنُ نُصَلِّي وَنَذْكُرُ اللهَ وَنَصُومُ وَرُبَّمَا مَا نَشْعُرُ بِالْخُشُوعِ فِي قُلُوبِنَا نَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ تَأَمَّلْ كَيْفَ أَنَّ مِثْلَ هَذَا الْفِكْرِ الَّذِي يَصِيرُ فِي الصَّلَاةِ فِي الذَّهَبِ كَيْفَ كَدَّرَ قَلْبَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجَ فَزِعًا مُسْرِعًا بَعْدَ الصَّلَاةِ لِيَتَخَلَّصَ مِنْهُ وَقَالَ: كَرِهْتُ أَنْ يَحْبِسَنِي يَحْبِسَنِي- يَحْبِسُ قَلْبِي عَلَى الْإِقْبَالِ عَلَى اللهِ سُبْحَانَ اللهِ وَلِهَذَا كَانَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ يَقُولُ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ تَفْرِقَةِ الْهَمِّ أَوْ تَفْرِقَةِ الْقَلْبِ قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَ: أَنْ يَكُونَ لَكَ فِي كُلِّ وَادٍ مَالٌ يَعْنِي رُبَّمَا يَكْثُرُ مَتَاعُ الدُّنْيَا عَلَى الْإِنْسَانِ فَيَتَفَرَّقُ قَلْبُهُ فِيهِ يُفَكِّرُ فِي بِنَايَتِهِ فِي مَزْرَعَتِهِ وَيُفَكِّرُ فِي تِجَارَتِهِ يُفَكِّرُ يُفَكِّرُ مَا يَنْتَهِي التَّفْكِيرُ حَتَّى إِذَا قَامَ فِي صِلَاتِهِ يُفَكِّرُ فِي هَذِهِ الْأُمُورِ تَهْجُمُ عَلَيْهِ وَهَذَا مِنْ طَبْعِ الْإِنْسَانِ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَةُ قَلْبُهُ مَا سُمِّيَ قَلْبًا إِلَّا مِنْ تَقَلُّبِهِ وَالشَّيْطَانُ جُعِلَ لَهُ السَّبِيلُ فِي الْوَسْوَسَةِ لَكِن هَذَا إِنَّمَا يَكُونُ فِي الْقَلْبِ إِذَا أَحَبَّ الدُّنْيَا وَتَعَلَّقَ بِهَا أَمَّا الْمُؤْمِنُ الَّذِي عَرَفَ حَقِيقَاتِ الدُّنْيَا وَحَقَارَتَهَا وَأَنَّهَا لَا شَيْءَ أَيَّامٌ مَعْدُودَةٌ وَكُلُّ مَا فِيهَا يَذْهَبُ كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ وَيَبْقَى ٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ فَمَهْمَا كَثُرَ مَالُهُ وَكَثُرَ مَتَاعُهُ وَكَثُرَتْ تِجَارَتُهُ لَا يَتَعَلَّقُ الْقَلْبُ بِهَا أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ تَاجِرًا عُثْمَانُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ تَاجِرًا مَا يَمْنَعُ لَكِن الْمُشْكِلَةُ فِي تَعَلُّقِ الْقُلُوبِ الدُّنْيَا مَا كَانَتْ فِي قُلُوبِ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ كَانَتْ فِي أَيْدِيِهِمْ لَيْسَتْ فِي قُلُوبِهِمْ لَكِنَّ الْيَوْمَ انْعَكَسَتِ الْمَسْأَلَةُ    

Jangan Letakkan Dunia di Hatimu – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama

Jangan Letakkan Dunia di Hatimu – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Meraih puncak peribadatan adalah perkara yang agung, tidak seperti yang kita sangka. Kita salat, berzikir kepada Allah, dan puasa, tapi mungkin tidak merasakan khusyuk dalam hati kita. Kita memohon keselamatan dan kebaikan kepada Allah Ta’ālā. Renungkan, bagaimana pikiran seperti ini terlintas dalam salat, tentang emas, bagaimana bisa mengganggu hati Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, hingga beliau cepat-cepat keluar dan terburu-buru untuk segera melepaskan diri darinya, lalu beliau bersabda, “Aku tidak suka emas itu menahan diriku.” (HR. Muslim) “menahan diriku” yaitu menahan hati dari khusyuk menghadap Allah. Mahasuci Allah! Inilah sebabnya, salah seorang sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka—berkata, “Aku berlindung kepada Allah dari terpecahnya fokus atau kacaunya hati.” Mereka bertanya, “Bagaimana itu?” Dia berkata, “Ketika kamu sudah punya harta di setiap lembah.” artinya, ketika seseorang sudah memiliki banyak harta dunia hingga kacau hatinya karena memikirkannya, dia sibuk memikirkan bangunannya, pertaniannya, dan perniagaannya berpikir dan terus berpikir, tak pernah selesai, sampai saat berdiri dalam salatnya pun masih memikirkannya. Hal itu mengganggunya, karena beginilah tabiat manusia. Wahai Saudaraku, hati manusia disebut “qalbu” karena ‘taqallub’ (berbolak-balik), dan setan menjadikannya jalan untuk memasukkan was-was. Namun, ini hanya terjadi pada hati yang sudah mencintai dunia dan terkait dengannya. Adapun orang mukmin yang mengetahui hakikat dunia dan kerendahannya, yang tidak bernilai, terbatas hari-harinya, dan semua yang ada padanya pasti sirna. “Semua yang ada padanya akan binasa, dan wajah Tuhanmu yang memiliki keagungan dan kemuliaan yang kekal.” (QS. Ar-Rahman: 26 – 27) Berapa pun banyak dan melimpah harta benda dan perniagaan seseorang, akan tetapi hatinya tidak terikat dengan dunia. Abu Bakar—semoga Allah meridainya—adalah pedagang. Utsman—semoga Allah meridainya—juga pedagang. Tidak masalah! Masalahnya adalah jika hati sudah terkait. Dunia tidak ada di hati para sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka— tapi dunia hanya ada di tangan mereka, bukanlah di hati. Namun, hari ini, keadaannya terbalik. ====================================================================================================== هَذِهِ الْعُبُودِيَّةُ تَحْقِيقُهَا أَمْرٌ عَظِيمٌ لَيْسَ كَمَا… نَظُنُّ نَحْنُ نَحْنُ نُصَلِّي وَنَذْكُرُ اللهَ وَنَصُومُ وَرُبَّمَا مَا نَشْعُرُ بِالْخُشُوعِ فِي قُلُوبِنَا نَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ تَأَمَّلْ كَيْفَ أَنَّ مِثْلَ هَذَا الْفِكْرِ الَّذِي يَصِيرُ فِي الصَّلَاةِ فِي الذَّهَبِ كَيْفَ كَدَّرَ قَلْبَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجَ فَزِعًا مُسْرِعًا بَعْدَ الصَّلَاةِ لِيَتَخَلَّصَ مِنْهُ وَقَالَ: كَرِهْتُ أَنْ يَحْبِسَنِي يَحْبِسَنِي- يَحْبِسُ قَلْبِي عَلَى الْإِقْبَالِ عَلَى اللهِ سُبْحَانَ اللهِ وَلِهَذَا كَانَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ يَقُولُ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ تَفْرِقَةِ الْهَمِّ أَوْ تَفْرِقَةِ الْقَلْبِ قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَ: أَنْ يَكُونَ لَكَ فِي كُلِّ وَادٍ مَالٌ يَعْنِي رُبَّمَا يَكْثُرُ مَتَاعُ الدُّنْيَا عَلَى الْإِنْسَانِ فَيَتَفَرَّقُ قَلْبُهُ فِيهِ يُفَكِّرُ فِي بِنَايَتِهِ فِي مَزْرَعَتِهِ وَيُفَكِّرُ فِي تِجَارَتِهِ يُفَكِّرُ يُفَكِّرُ مَا يَنْتَهِي التَّفْكِيرُ حَتَّى إِذَا قَامَ فِي صِلَاتِهِ يُفَكِّرُ فِي هَذِهِ الْأُمُورِ تَهْجُمُ عَلَيْهِ وَهَذَا مِنْ طَبْعِ الْإِنْسَانِ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَةُ قَلْبُهُ مَا سُمِّيَ قَلْبًا إِلَّا مِنْ تَقَلُّبِهِ وَالشَّيْطَانُ جُعِلَ لَهُ السَّبِيلُ فِي الْوَسْوَسَةِ لَكِن هَذَا إِنَّمَا يَكُونُ فِي الْقَلْبِ إِذَا أَحَبَّ الدُّنْيَا وَتَعَلَّقَ بِهَا أَمَّا الْمُؤْمِنُ الَّذِي عَرَفَ حَقِيقَاتِ الدُّنْيَا وَحَقَارَتَهَا وَأَنَّهَا لَا شَيْءَ أَيَّامٌ مَعْدُودَةٌ وَكُلُّ مَا فِيهَا يَذْهَبُ كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ وَيَبْقَى ٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ فَمَهْمَا كَثُرَ مَالُهُ وَكَثُرَ مَتَاعُهُ وَكَثُرَتْ تِجَارَتُهُ لَا يَتَعَلَّقُ الْقَلْبُ بِهَا أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ تَاجِرًا عُثْمَانُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ تَاجِرًا مَا يَمْنَعُ لَكِن الْمُشْكِلَةُ فِي تَعَلُّقِ الْقُلُوبِ الدُّنْيَا مَا كَانَتْ فِي قُلُوبِ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ كَانَتْ فِي أَيْدِيِهِمْ لَيْسَتْ فِي قُلُوبِهِمْ لَكِنَّ الْيَوْمَ انْعَكَسَتِ الْمَسْأَلَةُ    
Jangan Letakkan Dunia di Hatimu – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Meraih puncak peribadatan adalah perkara yang agung, tidak seperti yang kita sangka. Kita salat, berzikir kepada Allah, dan puasa, tapi mungkin tidak merasakan khusyuk dalam hati kita. Kita memohon keselamatan dan kebaikan kepada Allah Ta’ālā. Renungkan, bagaimana pikiran seperti ini terlintas dalam salat, tentang emas, bagaimana bisa mengganggu hati Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, hingga beliau cepat-cepat keluar dan terburu-buru untuk segera melepaskan diri darinya, lalu beliau bersabda, “Aku tidak suka emas itu menahan diriku.” (HR. Muslim) “menahan diriku” yaitu menahan hati dari khusyuk menghadap Allah. Mahasuci Allah! Inilah sebabnya, salah seorang sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka—berkata, “Aku berlindung kepada Allah dari terpecahnya fokus atau kacaunya hati.” Mereka bertanya, “Bagaimana itu?” Dia berkata, “Ketika kamu sudah punya harta di setiap lembah.” artinya, ketika seseorang sudah memiliki banyak harta dunia hingga kacau hatinya karena memikirkannya, dia sibuk memikirkan bangunannya, pertaniannya, dan perniagaannya berpikir dan terus berpikir, tak pernah selesai, sampai saat berdiri dalam salatnya pun masih memikirkannya. Hal itu mengganggunya, karena beginilah tabiat manusia. Wahai Saudaraku, hati manusia disebut “qalbu” karena ‘taqallub’ (berbolak-balik), dan setan menjadikannya jalan untuk memasukkan was-was. Namun, ini hanya terjadi pada hati yang sudah mencintai dunia dan terkait dengannya. Adapun orang mukmin yang mengetahui hakikat dunia dan kerendahannya, yang tidak bernilai, terbatas hari-harinya, dan semua yang ada padanya pasti sirna. “Semua yang ada padanya akan binasa, dan wajah Tuhanmu yang memiliki keagungan dan kemuliaan yang kekal.” (QS. Ar-Rahman: 26 – 27) Berapa pun banyak dan melimpah harta benda dan perniagaan seseorang, akan tetapi hatinya tidak terikat dengan dunia. Abu Bakar—semoga Allah meridainya—adalah pedagang. Utsman—semoga Allah meridainya—juga pedagang. Tidak masalah! Masalahnya adalah jika hati sudah terkait. Dunia tidak ada di hati para sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka— tapi dunia hanya ada di tangan mereka, bukanlah di hati. Namun, hari ini, keadaannya terbalik. ====================================================================================================== هَذِهِ الْعُبُودِيَّةُ تَحْقِيقُهَا أَمْرٌ عَظِيمٌ لَيْسَ كَمَا… نَظُنُّ نَحْنُ نَحْنُ نُصَلِّي وَنَذْكُرُ اللهَ وَنَصُومُ وَرُبَّمَا مَا نَشْعُرُ بِالْخُشُوعِ فِي قُلُوبِنَا نَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ تَأَمَّلْ كَيْفَ أَنَّ مِثْلَ هَذَا الْفِكْرِ الَّذِي يَصِيرُ فِي الصَّلَاةِ فِي الذَّهَبِ كَيْفَ كَدَّرَ قَلْبَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجَ فَزِعًا مُسْرِعًا بَعْدَ الصَّلَاةِ لِيَتَخَلَّصَ مِنْهُ وَقَالَ: كَرِهْتُ أَنْ يَحْبِسَنِي يَحْبِسَنِي- يَحْبِسُ قَلْبِي عَلَى الْإِقْبَالِ عَلَى اللهِ سُبْحَانَ اللهِ وَلِهَذَا كَانَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ يَقُولُ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ تَفْرِقَةِ الْهَمِّ أَوْ تَفْرِقَةِ الْقَلْبِ قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَ: أَنْ يَكُونَ لَكَ فِي كُلِّ وَادٍ مَالٌ يَعْنِي رُبَّمَا يَكْثُرُ مَتَاعُ الدُّنْيَا عَلَى الْإِنْسَانِ فَيَتَفَرَّقُ قَلْبُهُ فِيهِ يُفَكِّرُ فِي بِنَايَتِهِ فِي مَزْرَعَتِهِ وَيُفَكِّرُ فِي تِجَارَتِهِ يُفَكِّرُ يُفَكِّرُ مَا يَنْتَهِي التَّفْكِيرُ حَتَّى إِذَا قَامَ فِي صِلَاتِهِ يُفَكِّرُ فِي هَذِهِ الْأُمُورِ تَهْجُمُ عَلَيْهِ وَهَذَا مِنْ طَبْعِ الْإِنْسَانِ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَةُ قَلْبُهُ مَا سُمِّيَ قَلْبًا إِلَّا مِنْ تَقَلُّبِهِ وَالشَّيْطَانُ جُعِلَ لَهُ السَّبِيلُ فِي الْوَسْوَسَةِ لَكِن هَذَا إِنَّمَا يَكُونُ فِي الْقَلْبِ إِذَا أَحَبَّ الدُّنْيَا وَتَعَلَّقَ بِهَا أَمَّا الْمُؤْمِنُ الَّذِي عَرَفَ حَقِيقَاتِ الدُّنْيَا وَحَقَارَتَهَا وَأَنَّهَا لَا شَيْءَ أَيَّامٌ مَعْدُودَةٌ وَكُلُّ مَا فِيهَا يَذْهَبُ كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ وَيَبْقَى ٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ فَمَهْمَا كَثُرَ مَالُهُ وَكَثُرَ مَتَاعُهُ وَكَثُرَتْ تِجَارَتُهُ لَا يَتَعَلَّقُ الْقَلْبُ بِهَا أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ تَاجِرًا عُثْمَانُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ تَاجِرًا مَا يَمْنَعُ لَكِن الْمُشْكِلَةُ فِي تَعَلُّقِ الْقُلُوبِ الدُّنْيَا مَا كَانَتْ فِي قُلُوبِ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ كَانَتْ فِي أَيْدِيِهِمْ لَيْسَتْ فِي قُلُوبِهِمْ لَكِنَّ الْيَوْمَ انْعَكَسَتِ الْمَسْأَلَةُ    


Jangan Letakkan Dunia di Hatimu – Syaikh Khalid Ismail #NasehatUlama Meraih puncak peribadatan adalah perkara yang agung, tidak seperti yang kita sangka. Kita salat, berzikir kepada Allah, dan puasa, tapi mungkin tidak merasakan khusyuk dalam hati kita. Kita memohon keselamatan dan kebaikan kepada Allah Ta’ālā. Renungkan, bagaimana pikiran seperti ini terlintas dalam salat, tentang emas, bagaimana bisa mengganggu hati Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, hingga beliau cepat-cepat keluar dan terburu-buru untuk segera melepaskan diri darinya, lalu beliau bersabda, “Aku tidak suka emas itu menahan diriku.” (HR. Muslim) “menahan diriku” yaitu menahan hati dari khusyuk menghadap Allah. Mahasuci Allah! Inilah sebabnya, salah seorang sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka—berkata, “Aku berlindung kepada Allah dari terpecahnya fokus atau kacaunya hati.” Mereka bertanya, “Bagaimana itu?” Dia berkata, “Ketika kamu sudah punya harta di setiap lembah.” artinya, ketika seseorang sudah memiliki banyak harta dunia hingga kacau hatinya karena memikirkannya, dia sibuk memikirkan bangunannya, pertaniannya, dan perniagaannya berpikir dan terus berpikir, tak pernah selesai, sampai saat berdiri dalam salatnya pun masih memikirkannya. Hal itu mengganggunya, karena beginilah tabiat manusia. Wahai Saudaraku, hati manusia disebut “qalbu” karena ‘taqallub’ (berbolak-balik), dan setan menjadikannya jalan untuk memasukkan was-was. Namun, ini hanya terjadi pada hati yang sudah mencintai dunia dan terkait dengannya. Adapun orang mukmin yang mengetahui hakikat dunia dan kerendahannya, yang tidak bernilai, terbatas hari-harinya, dan semua yang ada padanya pasti sirna. “Semua yang ada padanya akan binasa, dan wajah Tuhanmu yang memiliki keagungan dan kemuliaan yang kekal.” (QS. Ar-Rahman: 26 – 27) Berapa pun banyak dan melimpah harta benda dan perniagaan seseorang, akan tetapi hatinya tidak terikat dengan dunia. Abu Bakar—semoga Allah meridainya—adalah pedagang. Utsman—semoga Allah meridainya—juga pedagang. Tidak masalah! Masalahnya adalah jika hati sudah terkait. Dunia tidak ada di hati para sahabat Nabi—semoga Allah meridai mereka— tapi dunia hanya ada di tangan mereka, bukanlah di hati. Namun, hari ini, keadaannya terbalik. ====================================================================================================== هَذِهِ الْعُبُودِيَّةُ تَحْقِيقُهَا أَمْرٌ عَظِيمٌ لَيْسَ كَمَا… نَظُنُّ نَحْنُ نَحْنُ نُصَلِّي وَنَذْكُرُ اللهَ وَنَصُومُ وَرُبَّمَا مَا نَشْعُرُ بِالْخُشُوعِ فِي قُلُوبِنَا نَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ تَأَمَّلْ كَيْفَ أَنَّ مِثْلَ هَذَا الْفِكْرِ الَّذِي يَصِيرُ فِي الصَّلَاةِ فِي الذَّهَبِ كَيْفَ كَدَّرَ قَلْبَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجَ فَزِعًا مُسْرِعًا بَعْدَ الصَّلَاةِ لِيَتَخَلَّصَ مِنْهُ وَقَالَ: كَرِهْتُ أَنْ يَحْبِسَنِي يَحْبِسَنِي- يَحْبِسُ قَلْبِي عَلَى الْإِقْبَالِ عَلَى اللهِ سُبْحَانَ اللهِ وَلِهَذَا كَانَ بَعْضُ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ يَقُولُ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ تَفْرِقَةِ الْهَمِّ أَوْ تَفْرِقَةِ الْقَلْبِ قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَ: أَنْ يَكُونَ لَكَ فِي كُلِّ وَادٍ مَالٌ يَعْنِي رُبَّمَا يَكْثُرُ مَتَاعُ الدُّنْيَا عَلَى الْإِنْسَانِ فَيَتَفَرَّقُ قَلْبُهُ فِيهِ يُفَكِّرُ فِي بِنَايَتِهِ فِي مَزْرَعَتِهِ وَيُفَكِّرُ فِي تِجَارَتِهِ يُفَكِّرُ يُفَكِّرُ مَا يَنْتَهِي التَّفْكِيرُ حَتَّى إِذَا قَامَ فِي صِلَاتِهِ يُفَكِّرُ فِي هَذِهِ الْأُمُورِ تَهْجُمُ عَلَيْهِ وَهَذَا مِنْ طَبْعِ الْإِنْسَانِ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَةُ قَلْبُهُ مَا سُمِّيَ قَلْبًا إِلَّا مِنْ تَقَلُّبِهِ وَالشَّيْطَانُ جُعِلَ لَهُ السَّبِيلُ فِي الْوَسْوَسَةِ لَكِن هَذَا إِنَّمَا يَكُونُ فِي الْقَلْبِ إِذَا أَحَبَّ الدُّنْيَا وَتَعَلَّقَ بِهَا أَمَّا الْمُؤْمِنُ الَّذِي عَرَفَ حَقِيقَاتِ الدُّنْيَا وَحَقَارَتَهَا وَأَنَّهَا لَا شَيْءَ أَيَّامٌ مَعْدُودَةٌ وَكُلُّ مَا فِيهَا يَذْهَبُ كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ وَيَبْقَى ٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ فَمَهْمَا كَثُرَ مَالُهُ وَكَثُرَ مَتَاعُهُ وَكَثُرَتْ تِجَارَتُهُ لَا يَتَعَلَّقُ الْقَلْبُ بِهَا أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ تَاجِرًا عُثْمَانُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ تَاجِرًا مَا يَمْنَعُ لَكِن الْمُشْكِلَةُ فِي تَعَلُّقِ الْقُلُوبِ الدُّنْيَا مَا كَانَتْ فِي قُلُوبِ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ كَانَتْ فِي أَيْدِيِهِمْ لَيْسَتْ فِي قُلُوبِهِمْ لَكِنَّ الْيَوْمَ انْعَكَسَتِ الْمَسْأَلَةُ    

Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 3)Hakikat tauhid rububiyahSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah juga dengan gamblang berupaya menjelaskan bahwa tauhid rububiyah semata tidaklah cukup bagi seorang muslim. Seseorang tidaklah menjadi muslim sejati, kecuali dengan mewujudkan tauhid dengan sempurna.Tauhid rububiyah adalah mengesakan Allah dalam hal perbuatan-perbuatan-Nya. Misalnya, meyakini Allah sebagai satu-satunya Pencipta, Pemberi rezeki, Penguasa dan Pemilik seluruh alam, Yang Memuliakan dan Merendahkan, Yang Mahakuasa atas segala sesuatu, Yang Mengatur siang dan malam, dan Yang Menghidupkan dan Mematikan. Allah telah menetapkan fitrah pada seluruh manusia untuk mengakui keesaan Allah dalam hal rububiyah ini. Bahkan, kaum musyrikin sekalipun yang menujukan ibadah kepada selain-Nya juga mengakui keesaan-Nya dalam hal rububiyah. (lihat keterangan Syekh Al-Fauzan dalam ‘Aqidatu At-Tauhid, hal. 22-24)Barangsiapa yang mengakui tauhid rububiyah, wajib baginya untuk beribadah kepada Allah semata sebagai bentuk syukur kepada-Nya. Barangsiapa yang mengakui bahwa Allah adalah Pencipta dirinya, Pemberi rezeki baginya, dan Yang mencurahkan kepadanya segala bentuk kenikmatan, maka wajib atasnya untuk bersyukur kepada Allah atas hal itu dengan cara beribadah kepada-Nya semata, tidak kepada selain-Nya. (lihat keterangan Syekh Abdullah bin Abdul Aziz Al-Jibrin dalam Tahdzib Tashil Al-‘Aqidah Al-Islamiyah, hal. 27)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Bukanlah makna tauhid sebagaimana apa yang dikatakan oleh orang-orang jahil (bodoh) dan orang-orang sesat yang mengatakan bahwa tauhid adalah dengan anda mengakui bahwa Allahlah Sang Pencipta dan Pemberi rezeki, Yang Menghidupkan dan Mematikan, dan Yang Mengatur segala urusan. Ini tidak cukup. Orang-orang musyrik dahulu telah mengakui perkara-perkara ini, namun hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam.” (lihat At-Tauhid, Ya ‘Ibadallah, hal. 22)Syekh Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Di antara perkara yang mengherankan adalah kebanyakan para penulis dalam bidang ilmu tauhid dari kalangan belakangan (muta’akhirin) lebih memfokuskan pembahasan mengenai tauhid rububiyah. Seolah-olah mereka sedang berbicara dengan kaum yang mengingkari keberadaan Rabb (Allah), walaupun mungkin ada orang yang mengingkari Rabb (Pencipta dan Penguasa alam semesta), tetapi bukankah betapa banyak umat Islam yang terjerumus ke dalam syirik ibadah!!” (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 8)Tauhid yang menjadi tujuan penciptaan dan hikmah diutusnya para rasul adalah tauhid uluhiyah atau disebut juga tauhid al-qashd wa ath-thalab (mengesakan Allah dalam hal keinginan dan tuntutan), yaitu mengesakan Allah dalam beribadah. Beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya-. Adapun tauhid rububiyah dan tauhid asma’ wa shifat (disebut juga tauhid al-‘ilmi wal i’tiqad), maka kebanyakan umat manusia telah mengakuinya. Dalam hal tauhid uluhiyah, kebanyakan mereka menentangnya. Ketika rasul berkata kepada mereka,  یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ “Sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 65)Mereka berkata, أَجِئۡتَنَا لِنَعۡبُدَ ٱللَّهَ وَحۡدَهُۥ“Apakah kamu datang kepada kami agar kami hanya beribadah kepada Allah saja.” (QS. Al-A’raf : 70).Orang-orang musyrik Quraisy pun mengatakan,أَجَعَلَ ٱلۡـَٔالِهَةَ إِلَـٰهࣰا وَ ٰ⁠حِدًاۖ إِنَّ هَـٰذَا لَشَیۡءٌ عُجَابࣱ“Apakah dia (Muhammad) menjadikan sesembahan yang banyak ini menjadi satu sesembahan saja. Sesungguhnya hal ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shad: 5) (lihat Qurratu ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 4)Dengan demikian, orang-orang musyrik terdahulu mengetahui konsekuensi dari kalimat laa ilaha illallah, sementara orang-orang yang menyembah kubur pada masa kini (yang mengaku sebagai muslim) ternyata tidak mengetahui makna laa ilaha illallah!Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Bahkan, ulama mereka yang mendalam pengetahuannya mengenai fikih, nahwu, tafsir, dan hadis pun tidak mengetahui makna laa ilaha illallah. Oleh sebab itulah, mereka tidak mengingkari peribadatan kepada kuburan…” (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin, hal. 20)Inilah hakikat yang ingin dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam karya-karyanya. Di antaranya di dalam Al-Qawa’id Al-Arba’, beliau mengatakan, “Bahwasanya orang-orang kafir yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengakui bahwasanya Allah adalah satu-satunya Pencipta, Pemberi rezeki, dan Yang Mengatur segala urusan. Akan tetapi, hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam.”Bahkan, orang musyrik sekalipun meyakini bahwa alam semesta ini dikuasai oleh Allah. Allah yang memberi rezeki, yang menghidupkan, dan mematikan. Allah berfirman,قُلۡ مَن یَرۡزُقُكُم مِّنَ ٱلسَّمَاۤءِ وَٱلۡأَرۡضِ أَمَّن یَمۡلِكُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَـٰرَ وَمَن یُخۡرِجُ ٱلۡحَیَّ مِنَ ٱلۡمَیِّتِ وَیُخۡرِجُ ٱلۡمَیِّتَ مِنَ ٱلۡحَیِّ وَمَن یُدَبِّرُ ٱلۡأَمۡرَۚ فَسَیَقُولُونَ ٱللَّهُۚ فَقُلۡ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah yang memberikan rezeki kepada kalian dari langit dan bumi? Atau siapakah yang menguasai pendengaran dan penglihatan? Siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati, dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Katakanlah, ‘Lantas mengapa kalian tidak mau bertakwa?’” (QS. Yunus: 31)Baca Juga: Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaBahkan, orang-orang musyrik sekalipun ketika tertimpa bahaya dan dirundung petaka kembali kepada Allah dan berdoa tulus kepada-Nya semata. Mereka campakkan sesembahan selain-Nya, saat terjepit bencana. Allah berfirman,فَإِذَا رَكِبُوا۟ فِی ٱلۡفُلۡكِ دَعَوُا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ فَلَمَّا نَجَّىٰهُمۡ إِلَى ٱلۡبَرِّ إِذَا هُمۡ یُشۡرِكُونَ“Maka apabila mereka naik di atas perahu, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan untuk-Nya agama (doa). Ketika Allah selamatkan mereka ke daratan, tiba-tiba mereka pun berbuat kesyirikan.” (QS. Al-’Ankabut: 65)Allah berfirman,وَإِذَا مَسَّ ٱلنَّاسَ ضُرࣱّ دَعَوۡا۟ رَبَّهُم مُّنِیبِینَ إِلَیۡهِ ثُمَّ إِذَاۤ أَذَاقَهُم مِّنۡهُ رَحۡمَةً إِذَا فَرِیقࣱ مِّنۡهُم بِرَبِّهِمۡ یُشۡرِكُونَ“Dan apabila suatu mara bahaya menimpa manusia, mereka pun berdoa kepada Rabbnya seraya inabah (kembali) kepada-Nya. Kemudian ketika Allah berikan dari-Nya sebagian rahmat, tiba-tiba sebagian dari mereka pun kembali berbuat kemusyrikan kepada Rabbnya.” (QS. Ar-Rum: 33)Ayat-ayat yang gamblang ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa sikap kaum musyrikin terdahulu adalah apabila mereka tertimpa musibah, maka mereka kembali kepada Allah dan meninggalkan sesembahan selain-Nya.Sebagaimana dikisahkan oleh Muhammad bin Ishaq dari Ikrimah bin Abu Jahal yang mengisahkan bahwa orang-orang musyrik kala itu ketika berada di atas kapal dan terancam oleh badai (ombak lautan) mereka mengatakan, “Wahai kaum, murnikanlah untuk Rabb kalian permintaan (doa) kalian. Karena tidak ada yang bisa menyelamatkan dalam keadaan ini, kecuali Dia (Allah).” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 6: 160 cet. At-Taufiqiyah)Allah pun telah menegaskan hal ini dalam firman-Nya,وَإِذَا مَسَّكُمُ ٱلضُّرُّ فِی ٱلۡبَحۡرِ ضَلَّ مَن تَدۡعُونَ إِلَّاۤ إِیَّاهُۖ فَلَمَّا نَجَّىٰكُمۡ إِلَى ٱلۡبَرِّ أَعۡرَضۡتُمۡۚ وَكَانَ ٱلۡإِنسَـٰنُ كَفُورًا“Dan apabila menimpa kalian suatu mara bahaya (musibah) di tengah lautan, maka lenyaplah semua sesembahan yang kalian seru, kecuali Dia. Maka ketika Allah selamatkan kalian ke daratan, ternyata kalian pun berpaling. Dan manusia itu adalah orang yang sangat ingkar.” (QS. Al-Isra’: 67)Dalil-dalil ini menunjukkan kepada kita dengan gamblang bahwa hakikat keislaman dan ketauhidan seorang hamba harus selalu mewarnai hidup seorang muslim. Tidaklah dia dikatakan muwahhid (orang yang bertauhid), kecuali apabila memurnikan segala amal dan ibadahnya kepada Allah, baik dalam kondisi lapang maupun dalam kondisi susah. Allah berfirman,وَمَاۤ أُمِرُوۤا۟ إِلَّا لِیَعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ حُنَفَاۤءَ “Dan tidaklah mereka diperintahkan, melainkan supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan untuk-Nya agama dengan hanif.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Adapun beribadah kepada Allah hanya pada saat sempit dan memurnikan doa untuknya di saat terkepung bencana, sementara di saat lapang bersyirik ria, maka ini bukanlah hakikat keislaman dan tauhid yang dituntut pada diri seorang hamba. Lantas bagaimana lagi jika pada saat lapang dan sempit selalu menghiasi hati dan perilaku dengan kekufuran?! Tentu ini bukanlah sifat insan beriman. Allah berhak diibadahi dan diesakan dalam ibadah kapan saja dan di mana saja, baik dalam keadaan senang maupun dalam keadaan susah.Baca Juga: Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?Oleh sebab itu, Allah menyebut perbuatan berdoa kepada selain Allah, meminta keselamatan dan perlindungan kepada selain-Nya sebagai kesesatan yang paling parah. Allah berfirman,وَمَنۡ أَضَلُّ مِمَّن یَدۡعُوا۟ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَن لَّا یَسۡتَجِیبُ لَهُۥۤ إِلَىٰ یَوۡمِ ٱلۡقِیَـٰمَةِ وَهُمۡ عَن دُعَاۤىِٕهِمۡ غَـٰفِلُونَ“Dan siapakah orang yang lebih sesat daripada orang yang berdoa kepada selain Allah, sosok yang tidak akan bisa memenuhi permintaannya sampai hari kiamat. Dan mereka itu dalam keadaan lalai terhadap doa yang ditujukan kepada dirinya.” (QS. Al-Ahqaf: 5)Apabila kaum musyrikin terdahulu bisa menemukan nilai-nilai penghambaan kepada Allah tatkala tertimpa musibah dan kesulitan, maka sungguh merugi jika ada di antara kaum muslimin sekarang ini yang justru menjerumuskan dirinya dalam syirik di saat musibah menerpa dan bencana melanda. Seharusnya musibah dan bencana ini menyadarkan kita akan arti penting tauhid dan keikhlasan kepada Allah.Allah berfirman, وَٱلَّذِینَ تَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦ مَا یَمۡلِكُونَ مِن قِطۡمِیرٍإِن تَدۡعُوهُمۡ لَا یَسۡمَعُوا۟ دُعَاۤءَكُمۡ وَلَوۡ سَمِعُوا۟ مَا ٱسۡتَجَابُوا۟ لَكُمۡۖ وَیَوۡمَ ٱلۡقِیَـٰمَةِ یَكۡفُرُونَ بِشِرۡكِكُمۡۚ وَلَا یُنَبِّئُكَ مِثۡلُ خَبِیرࣲ“Dan apa-apa yang kalian seru selain Allah sama sekali tidak menguasai walaupun setipis kulit ari. Apabila kalian berdoa kepada mereka, maka mereka tidak mampu mendengar doa kalian. Seandainya mereka bisa mendengar, maka mereka juga tidak akan bisa memenuhi permintaan kalian. Dan pada hari kiamat nanti mereka akan mengingkari syirik yang kalian kerjakan, dan tidak ada yang bisa memberitakan kepadamu seperti halnya Yang benar-benar teliti dan mengetahui.” (QS. Fathir : 13-14)Oleh sebab itu, Allah menjelaskan bahwa tawakal kepada-Nya merupakan karakter utama orang-orang beriman yang sesungguhnya. Allah berfirman, وَعَلَى ٱللَّهِ فَتَوَكَّلُوۤا۟ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِینَ“Dan kepada Allah semata hendaklah kalian bertawakal, jika kalian benar-benar beriman.” (QS. Al-Maidah: 23)Maksud ayat ini adalah apabila kalian beriman kepada Allah, maka wajib bagi kalian untuk bertawakal hanya kepada-Nya. Maka, Allah menjadikan tawakal kepada-Nya sebagai syarat keimanan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Madarijus Salikin, “Hal ini menunjukkan bahwa ternafikan iman pada saat ternafikannya tawakal. Artinya, barangsiapa yang tidak bertawakal (kepada Allah semata), maka tidak ada iman padanya.” (dinukil dari Syarh Al-Ushul Ats-Tsalatsah oleh Syekh Abdul Aziz Ar-Rajihi hafizhahullah, hal. 62-63)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Bertawakal kepada sesuatu artinya adalah bersandar kepadanya. Adapun bertawakal kepada Allah maksudnya adalah menyandarkan diri kepada Allah Ta’ala dalam rangka mencukupi dan memenuhi keinginannya, baik di saat mencari kemanfaatan ataupun menolak kemudharatan. Ia merupakan bagian kesempurnaan iman dan tanda keberadaannya.” (lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hal. 38)Syekh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Tawakal kepada Allah adalah salah satu kewajiban tauhid dan iman yang terbesar. Sesuai dengan kekuatan tawakal, maka sekuat itulah keimanan seorang hamba dan bertambah sempurna tauhidnya. Setiap hamba sangat membutuhkan tawakal kepada Allah dan memohon pertolongan kepada-Nya dalam segala yang ingin dia lakukan atau tinggalkan, dalam urusan agama maupun urusan dunia.” (lihat Al-Qaul As-Sadid, hal. 101)Dari sanalah maka Allah menyebut orang yang berdoa dan memohon keselamatan kepada selain-Nya adalah orang-orang yang zalim lagi syirik. Allah berfirman,وَلَا تَدۡعُ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا یَنفَعُكَ وَلَا یَضُرُّكَۖ فَإِن فَعَلۡتَ فَإِنَّكَ إِذࣰا مِّنَ ٱلظَّـٰلِمِینَ“Dan janganlah kamu menyeru kepada selain Allah, apa-apa yang tidak bisa mendatangkan manfaat bagimu dan tidak pula mendatangkan bahaya untukmu. Apabila kamu melakukan itu, maka sesungguhnya kamu benar-benar tergolong orang yang zalim.” (QS. Yunus: 106)Allah juga berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِیۤ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِینَ یَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِی سَیَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِینَ“Dan Rabb kalian mengatakan, ‘Berdoalah kepada-Ku niscaya Aku kabulkan permintaan kalian. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku, pasti akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina.” (QS. Ghafir: 60)[Bersambung]Baca Juga:Antara Nadzar Tauhid, Syirik, Maksiat dan MakruhSepuluh Kaidah Pemurnian Tauhid***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Doa Istiftah, Nama Lengkap Abu Bakar, Dalil Perintah Sholat 5 Waktu, Pengertian Mati Syahid, Pondok Pesantren Bin BazTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69

Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 3)Hakikat tauhid rububiyahSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah juga dengan gamblang berupaya menjelaskan bahwa tauhid rububiyah semata tidaklah cukup bagi seorang muslim. Seseorang tidaklah menjadi muslim sejati, kecuali dengan mewujudkan tauhid dengan sempurna.Tauhid rububiyah adalah mengesakan Allah dalam hal perbuatan-perbuatan-Nya. Misalnya, meyakini Allah sebagai satu-satunya Pencipta, Pemberi rezeki, Penguasa dan Pemilik seluruh alam, Yang Memuliakan dan Merendahkan, Yang Mahakuasa atas segala sesuatu, Yang Mengatur siang dan malam, dan Yang Menghidupkan dan Mematikan. Allah telah menetapkan fitrah pada seluruh manusia untuk mengakui keesaan Allah dalam hal rububiyah ini. Bahkan, kaum musyrikin sekalipun yang menujukan ibadah kepada selain-Nya juga mengakui keesaan-Nya dalam hal rububiyah. (lihat keterangan Syekh Al-Fauzan dalam ‘Aqidatu At-Tauhid, hal. 22-24)Barangsiapa yang mengakui tauhid rububiyah, wajib baginya untuk beribadah kepada Allah semata sebagai bentuk syukur kepada-Nya. Barangsiapa yang mengakui bahwa Allah adalah Pencipta dirinya, Pemberi rezeki baginya, dan Yang mencurahkan kepadanya segala bentuk kenikmatan, maka wajib atasnya untuk bersyukur kepada Allah atas hal itu dengan cara beribadah kepada-Nya semata, tidak kepada selain-Nya. (lihat keterangan Syekh Abdullah bin Abdul Aziz Al-Jibrin dalam Tahdzib Tashil Al-‘Aqidah Al-Islamiyah, hal. 27)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Bukanlah makna tauhid sebagaimana apa yang dikatakan oleh orang-orang jahil (bodoh) dan orang-orang sesat yang mengatakan bahwa tauhid adalah dengan anda mengakui bahwa Allahlah Sang Pencipta dan Pemberi rezeki, Yang Menghidupkan dan Mematikan, dan Yang Mengatur segala urusan. Ini tidak cukup. Orang-orang musyrik dahulu telah mengakui perkara-perkara ini, namun hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam.” (lihat At-Tauhid, Ya ‘Ibadallah, hal. 22)Syekh Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Di antara perkara yang mengherankan adalah kebanyakan para penulis dalam bidang ilmu tauhid dari kalangan belakangan (muta’akhirin) lebih memfokuskan pembahasan mengenai tauhid rububiyah. Seolah-olah mereka sedang berbicara dengan kaum yang mengingkari keberadaan Rabb (Allah), walaupun mungkin ada orang yang mengingkari Rabb (Pencipta dan Penguasa alam semesta), tetapi bukankah betapa banyak umat Islam yang terjerumus ke dalam syirik ibadah!!” (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 8)Tauhid yang menjadi tujuan penciptaan dan hikmah diutusnya para rasul adalah tauhid uluhiyah atau disebut juga tauhid al-qashd wa ath-thalab (mengesakan Allah dalam hal keinginan dan tuntutan), yaitu mengesakan Allah dalam beribadah. Beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya-. Adapun tauhid rububiyah dan tauhid asma’ wa shifat (disebut juga tauhid al-‘ilmi wal i’tiqad), maka kebanyakan umat manusia telah mengakuinya. Dalam hal tauhid uluhiyah, kebanyakan mereka menentangnya. Ketika rasul berkata kepada mereka,  یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ “Sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 65)Mereka berkata, أَجِئۡتَنَا لِنَعۡبُدَ ٱللَّهَ وَحۡدَهُۥ“Apakah kamu datang kepada kami agar kami hanya beribadah kepada Allah saja.” (QS. Al-A’raf : 70).Orang-orang musyrik Quraisy pun mengatakan,أَجَعَلَ ٱلۡـَٔالِهَةَ إِلَـٰهࣰا وَ ٰ⁠حِدًاۖ إِنَّ هَـٰذَا لَشَیۡءٌ عُجَابࣱ“Apakah dia (Muhammad) menjadikan sesembahan yang banyak ini menjadi satu sesembahan saja. Sesungguhnya hal ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shad: 5) (lihat Qurratu ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 4)Dengan demikian, orang-orang musyrik terdahulu mengetahui konsekuensi dari kalimat laa ilaha illallah, sementara orang-orang yang menyembah kubur pada masa kini (yang mengaku sebagai muslim) ternyata tidak mengetahui makna laa ilaha illallah!Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Bahkan, ulama mereka yang mendalam pengetahuannya mengenai fikih, nahwu, tafsir, dan hadis pun tidak mengetahui makna laa ilaha illallah. Oleh sebab itulah, mereka tidak mengingkari peribadatan kepada kuburan…” (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin, hal. 20)Inilah hakikat yang ingin dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam karya-karyanya. Di antaranya di dalam Al-Qawa’id Al-Arba’, beliau mengatakan, “Bahwasanya orang-orang kafir yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengakui bahwasanya Allah adalah satu-satunya Pencipta, Pemberi rezeki, dan Yang Mengatur segala urusan. Akan tetapi, hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam.”Bahkan, orang musyrik sekalipun meyakini bahwa alam semesta ini dikuasai oleh Allah. Allah yang memberi rezeki, yang menghidupkan, dan mematikan. Allah berfirman,قُلۡ مَن یَرۡزُقُكُم مِّنَ ٱلسَّمَاۤءِ وَٱلۡأَرۡضِ أَمَّن یَمۡلِكُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَـٰرَ وَمَن یُخۡرِجُ ٱلۡحَیَّ مِنَ ٱلۡمَیِّتِ وَیُخۡرِجُ ٱلۡمَیِّتَ مِنَ ٱلۡحَیِّ وَمَن یُدَبِّرُ ٱلۡأَمۡرَۚ فَسَیَقُولُونَ ٱللَّهُۚ فَقُلۡ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah yang memberikan rezeki kepada kalian dari langit dan bumi? Atau siapakah yang menguasai pendengaran dan penglihatan? Siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati, dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Katakanlah, ‘Lantas mengapa kalian tidak mau bertakwa?’” (QS. Yunus: 31)Baca Juga: Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaBahkan, orang-orang musyrik sekalipun ketika tertimpa bahaya dan dirundung petaka kembali kepada Allah dan berdoa tulus kepada-Nya semata. Mereka campakkan sesembahan selain-Nya, saat terjepit bencana. Allah berfirman,فَإِذَا رَكِبُوا۟ فِی ٱلۡفُلۡكِ دَعَوُا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ فَلَمَّا نَجَّىٰهُمۡ إِلَى ٱلۡبَرِّ إِذَا هُمۡ یُشۡرِكُونَ“Maka apabila mereka naik di atas perahu, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan untuk-Nya agama (doa). Ketika Allah selamatkan mereka ke daratan, tiba-tiba mereka pun berbuat kesyirikan.” (QS. Al-’Ankabut: 65)Allah berfirman,وَإِذَا مَسَّ ٱلنَّاسَ ضُرࣱّ دَعَوۡا۟ رَبَّهُم مُّنِیبِینَ إِلَیۡهِ ثُمَّ إِذَاۤ أَذَاقَهُم مِّنۡهُ رَحۡمَةً إِذَا فَرِیقࣱ مِّنۡهُم بِرَبِّهِمۡ یُشۡرِكُونَ“Dan apabila suatu mara bahaya menimpa manusia, mereka pun berdoa kepada Rabbnya seraya inabah (kembali) kepada-Nya. Kemudian ketika Allah berikan dari-Nya sebagian rahmat, tiba-tiba sebagian dari mereka pun kembali berbuat kemusyrikan kepada Rabbnya.” (QS. Ar-Rum: 33)Ayat-ayat yang gamblang ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa sikap kaum musyrikin terdahulu adalah apabila mereka tertimpa musibah, maka mereka kembali kepada Allah dan meninggalkan sesembahan selain-Nya.Sebagaimana dikisahkan oleh Muhammad bin Ishaq dari Ikrimah bin Abu Jahal yang mengisahkan bahwa orang-orang musyrik kala itu ketika berada di atas kapal dan terancam oleh badai (ombak lautan) mereka mengatakan, “Wahai kaum, murnikanlah untuk Rabb kalian permintaan (doa) kalian. Karena tidak ada yang bisa menyelamatkan dalam keadaan ini, kecuali Dia (Allah).” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 6: 160 cet. At-Taufiqiyah)Allah pun telah menegaskan hal ini dalam firman-Nya,وَإِذَا مَسَّكُمُ ٱلضُّرُّ فِی ٱلۡبَحۡرِ ضَلَّ مَن تَدۡعُونَ إِلَّاۤ إِیَّاهُۖ فَلَمَّا نَجَّىٰكُمۡ إِلَى ٱلۡبَرِّ أَعۡرَضۡتُمۡۚ وَكَانَ ٱلۡإِنسَـٰنُ كَفُورًا“Dan apabila menimpa kalian suatu mara bahaya (musibah) di tengah lautan, maka lenyaplah semua sesembahan yang kalian seru, kecuali Dia. Maka ketika Allah selamatkan kalian ke daratan, ternyata kalian pun berpaling. Dan manusia itu adalah orang yang sangat ingkar.” (QS. Al-Isra’: 67)Dalil-dalil ini menunjukkan kepada kita dengan gamblang bahwa hakikat keislaman dan ketauhidan seorang hamba harus selalu mewarnai hidup seorang muslim. Tidaklah dia dikatakan muwahhid (orang yang bertauhid), kecuali apabila memurnikan segala amal dan ibadahnya kepada Allah, baik dalam kondisi lapang maupun dalam kondisi susah. Allah berfirman,وَمَاۤ أُمِرُوۤا۟ إِلَّا لِیَعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ حُنَفَاۤءَ “Dan tidaklah mereka diperintahkan, melainkan supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan untuk-Nya agama dengan hanif.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Adapun beribadah kepada Allah hanya pada saat sempit dan memurnikan doa untuknya di saat terkepung bencana, sementara di saat lapang bersyirik ria, maka ini bukanlah hakikat keislaman dan tauhid yang dituntut pada diri seorang hamba. Lantas bagaimana lagi jika pada saat lapang dan sempit selalu menghiasi hati dan perilaku dengan kekufuran?! Tentu ini bukanlah sifat insan beriman. Allah berhak diibadahi dan diesakan dalam ibadah kapan saja dan di mana saja, baik dalam keadaan senang maupun dalam keadaan susah.Baca Juga: Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?Oleh sebab itu, Allah menyebut perbuatan berdoa kepada selain Allah, meminta keselamatan dan perlindungan kepada selain-Nya sebagai kesesatan yang paling parah. Allah berfirman,وَمَنۡ أَضَلُّ مِمَّن یَدۡعُوا۟ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَن لَّا یَسۡتَجِیبُ لَهُۥۤ إِلَىٰ یَوۡمِ ٱلۡقِیَـٰمَةِ وَهُمۡ عَن دُعَاۤىِٕهِمۡ غَـٰفِلُونَ“Dan siapakah orang yang lebih sesat daripada orang yang berdoa kepada selain Allah, sosok yang tidak akan bisa memenuhi permintaannya sampai hari kiamat. Dan mereka itu dalam keadaan lalai terhadap doa yang ditujukan kepada dirinya.” (QS. Al-Ahqaf: 5)Apabila kaum musyrikin terdahulu bisa menemukan nilai-nilai penghambaan kepada Allah tatkala tertimpa musibah dan kesulitan, maka sungguh merugi jika ada di antara kaum muslimin sekarang ini yang justru menjerumuskan dirinya dalam syirik di saat musibah menerpa dan bencana melanda. Seharusnya musibah dan bencana ini menyadarkan kita akan arti penting tauhid dan keikhlasan kepada Allah.Allah berfirman, وَٱلَّذِینَ تَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦ مَا یَمۡلِكُونَ مِن قِطۡمِیرٍإِن تَدۡعُوهُمۡ لَا یَسۡمَعُوا۟ دُعَاۤءَكُمۡ وَلَوۡ سَمِعُوا۟ مَا ٱسۡتَجَابُوا۟ لَكُمۡۖ وَیَوۡمَ ٱلۡقِیَـٰمَةِ یَكۡفُرُونَ بِشِرۡكِكُمۡۚ وَلَا یُنَبِّئُكَ مِثۡلُ خَبِیرࣲ“Dan apa-apa yang kalian seru selain Allah sama sekali tidak menguasai walaupun setipis kulit ari. Apabila kalian berdoa kepada mereka, maka mereka tidak mampu mendengar doa kalian. Seandainya mereka bisa mendengar, maka mereka juga tidak akan bisa memenuhi permintaan kalian. Dan pada hari kiamat nanti mereka akan mengingkari syirik yang kalian kerjakan, dan tidak ada yang bisa memberitakan kepadamu seperti halnya Yang benar-benar teliti dan mengetahui.” (QS. Fathir : 13-14)Oleh sebab itu, Allah menjelaskan bahwa tawakal kepada-Nya merupakan karakter utama orang-orang beriman yang sesungguhnya. Allah berfirman, وَعَلَى ٱللَّهِ فَتَوَكَّلُوۤا۟ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِینَ“Dan kepada Allah semata hendaklah kalian bertawakal, jika kalian benar-benar beriman.” (QS. Al-Maidah: 23)Maksud ayat ini adalah apabila kalian beriman kepada Allah, maka wajib bagi kalian untuk bertawakal hanya kepada-Nya. Maka, Allah menjadikan tawakal kepada-Nya sebagai syarat keimanan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Madarijus Salikin, “Hal ini menunjukkan bahwa ternafikan iman pada saat ternafikannya tawakal. Artinya, barangsiapa yang tidak bertawakal (kepada Allah semata), maka tidak ada iman padanya.” (dinukil dari Syarh Al-Ushul Ats-Tsalatsah oleh Syekh Abdul Aziz Ar-Rajihi hafizhahullah, hal. 62-63)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Bertawakal kepada sesuatu artinya adalah bersandar kepadanya. Adapun bertawakal kepada Allah maksudnya adalah menyandarkan diri kepada Allah Ta’ala dalam rangka mencukupi dan memenuhi keinginannya, baik di saat mencari kemanfaatan ataupun menolak kemudharatan. Ia merupakan bagian kesempurnaan iman dan tanda keberadaannya.” (lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hal. 38)Syekh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Tawakal kepada Allah adalah salah satu kewajiban tauhid dan iman yang terbesar. Sesuai dengan kekuatan tawakal, maka sekuat itulah keimanan seorang hamba dan bertambah sempurna tauhidnya. Setiap hamba sangat membutuhkan tawakal kepada Allah dan memohon pertolongan kepada-Nya dalam segala yang ingin dia lakukan atau tinggalkan, dalam urusan agama maupun urusan dunia.” (lihat Al-Qaul As-Sadid, hal. 101)Dari sanalah maka Allah menyebut orang yang berdoa dan memohon keselamatan kepada selain-Nya adalah orang-orang yang zalim lagi syirik. Allah berfirman,وَلَا تَدۡعُ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا یَنفَعُكَ وَلَا یَضُرُّكَۖ فَإِن فَعَلۡتَ فَإِنَّكَ إِذࣰا مِّنَ ٱلظَّـٰلِمِینَ“Dan janganlah kamu menyeru kepada selain Allah, apa-apa yang tidak bisa mendatangkan manfaat bagimu dan tidak pula mendatangkan bahaya untukmu. Apabila kamu melakukan itu, maka sesungguhnya kamu benar-benar tergolong orang yang zalim.” (QS. Yunus: 106)Allah juga berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِیۤ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِینَ یَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِی سَیَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِینَ“Dan Rabb kalian mengatakan, ‘Berdoalah kepada-Ku niscaya Aku kabulkan permintaan kalian. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku, pasti akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina.” (QS. Ghafir: 60)[Bersambung]Baca Juga:Antara Nadzar Tauhid, Syirik, Maksiat dan MakruhSepuluh Kaidah Pemurnian Tauhid***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Doa Istiftah, Nama Lengkap Abu Bakar, Dalil Perintah Sholat 5 Waktu, Pengertian Mati Syahid, Pondok Pesantren Bin BazTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69
Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 3)Hakikat tauhid rububiyahSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah juga dengan gamblang berupaya menjelaskan bahwa tauhid rububiyah semata tidaklah cukup bagi seorang muslim. Seseorang tidaklah menjadi muslim sejati, kecuali dengan mewujudkan tauhid dengan sempurna.Tauhid rububiyah adalah mengesakan Allah dalam hal perbuatan-perbuatan-Nya. Misalnya, meyakini Allah sebagai satu-satunya Pencipta, Pemberi rezeki, Penguasa dan Pemilik seluruh alam, Yang Memuliakan dan Merendahkan, Yang Mahakuasa atas segala sesuatu, Yang Mengatur siang dan malam, dan Yang Menghidupkan dan Mematikan. Allah telah menetapkan fitrah pada seluruh manusia untuk mengakui keesaan Allah dalam hal rububiyah ini. Bahkan, kaum musyrikin sekalipun yang menujukan ibadah kepada selain-Nya juga mengakui keesaan-Nya dalam hal rububiyah. (lihat keterangan Syekh Al-Fauzan dalam ‘Aqidatu At-Tauhid, hal. 22-24)Barangsiapa yang mengakui tauhid rububiyah, wajib baginya untuk beribadah kepada Allah semata sebagai bentuk syukur kepada-Nya. Barangsiapa yang mengakui bahwa Allah adalah Pencipta dirinya, Pemberi rezeki baginya, dan Yang mencurahkan kepadanya segala bentuk kenikmatan, maka wajib atasnya untuk bersyukur kepada Allah atas hal itu dengan cara beribadah kepada-Nya semata, tidak kepada selain-Nya. (lihat keterangan Syekh Abdullah bin Abdul Aziz Al-Jibrin dalam Tahdzib Tashil Al-‘Aqidah Al-Islamiyah, hal. 27)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Bukanlah makna tauhid sebagaimana apa yang dikatakan oleh orang-orang jahil (bodoh) dan orang-orang sesat yang mengatakan bahwa tauhid adalah dengan anda mengakui bahwa Allahlah Sang Pencipta dan Pemberi rezeki, Yang Menghidupkan dan Mematikan, dan Yang Mengatur segala urusan. Ini tidak cukup. Orang-orang musyrik dahulu telah mengakui perkara-perkara ini, namun hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam.” (lihat At-Tauhid, Ya ‘Ibadallah, hal. 22)Syekh Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Di antara perkara yang mengherankan adalah kebanyakan para penulis dalam bidang ilmu tauhid dari kalangan belakangan (muta’akhirin) lebih memfokuskan pembahasan mengenai tauhid rububiyah. Seolah-olah mereka sedang berbicara dengan kaum yang mengingkari keberadaan Rabb (Allah), walaupun mungkin ada orang yang mengingkari Rabb (Pencipta dan Penguasa alam semesta), tetapi bukankah betapa banyak umat Islam yang terjerumus ke dalam syirik ibadah!!” (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 8)Tauhid yang menjadi tujuan penciptaan dan hikmah diutusnya para rasul adalah tauhid uluhiyah atau disebut juga tauhid al-qashd wa ath-thalab (mengesakan Allah dalam hal keinginan dan tuntutan), yaitu mengesakan Allah dalam beribadah. Beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya-. Adapun tauhid rububiyah dan tauhid asma’ wa shifat (disebut juga tauhid al-‘ilmi wal i’tiqad), maka kebanyakan umat manusia telah mengakuinya. Dalam hal tauhid uluhiyah, kebanyakan mereka menentangnya. Ketika rasul berkata kepada mereka,  یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ “Sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 65)Mereka berkata, أَجِئۡتَنَا لِنَعۡبُدَ ٱللَّهَ وَحۡدَهُۥ“Apakah kamu datang kepada kami agar kami hanya beribadah kepada Allah saja.” (QS. Al-A’raf : 70).Orang-orang musyrik Quraisy pun mengatakan,أَجَعَلَ ٱلۡـَٔالِهَةَ إِلَـٰهࣰا وَ ٰ⁠حِدًاۖ إِنَّ هَـٰذَا لَشَیۡءٌ عُجَابࣱ“Apakah dia (Muhammad) menjadikan sesembahan yang banyak ini menjadi satu sesembahan saja. Sesungguhnya hal ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shad: 5) (lihat Qurratu ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 4)Dengan demikian, orang-orang musyrik terdahulu mengetahui konsekuensi dari kalimat laa ilaha illallah, sementara orang-orang yang menyembah kubur pada masa kini (yang mengaku sebagai muslim) ternyata tidak mengetahui makna laa ilaha illallah!Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Bahkan, ulama mereka yang mendalam pengetahuannya mengenai fikih, nahwu, tafsir, dan hadis pun tidak mengetahui makna laa ilaha illallah. Oleh sebab itulah, mereka tidak mengingkari peribadatan kepada kuburan…” (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin, hal. 20)Inilah hakikat yang ingin dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam karya-karyanya. Di antaranya di dalam Al-Qawa’id Al-Arba’, beliau mengatakan, “Bahwasanya orang-orang kafir yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengakui bahwasanya Allah adalah satu-satunya Pencipta, Pemberi rezeki, dan Yang Mengatur segala urusan. Akan tetapi, hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam.”Bahkan, orang musyrik sekalipun meyakini bahwa alam semesta ini dikuasai oleh Allah. Allah yang memberi rezeki, yang menghidupkan, dan mematikan. Allah berfirman,قُلۡ مَن یَرۡزُقُكُم مِّنَ ٱلسَّمَاۤءِ وَٱلۡأَرۡضِ أَمَّن یَمۡلِكُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَـٰرَ وَمَن یُخۡرِجُ ٱلۡحَیَّ مِنَ ٱلۡمَیِّتِ وَیُخۡرِجُ ٱلۡمَیِّتَ مِنَ ٱلۡحَیِّ وَمَن یُدَبِّرُ ٱلۡأَمۡرَۚ فَسَیَقُولُونَ ٱللَّهُۚ فَقُلۡ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah yang memberikan rezeki kepada kalian dari langit dan bumi? Atau siapakah yang menguasai pendengaran dan penglihatan? Siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati, dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Katakanlah, ‘Lantas mengapa kalian tidak mau bertakwa?’” (QS. Yunus: 31)Baca Juga: Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaBahkan, orang-orang musyrik sekalipun ketika tertimpa bahaya dan dirundung petaka kembali kepada Allah dan berdoa tulus kepada-Nya semata. Mereka campakkan sesembahan selain-Nya, saat terjepit bencana. Allah berfirman,فَإِذَا رَكِبُوا۟ فِی ٱلۡفُلۡكِ دَعَوُا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ فَلَمَّا نَجَّىٰهُمۡ إِلَى ٱلۡبَرِّ إِذَا هُمۡ یُشۡرِكُونَ“Maka apabila mereka naik di atas perahu, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan untuk-Nya agama (doa). Ketika Allah selamatkan mereka ke daratan, tiba-tiba mereka pun berbuat kesyirikan.” (QS. Al-’Ankabut: 65)Allah berfirman,وَإِذَا مَسَّ ٱلنَّاسَ ضُرࣱّ دَعَوۡا۟ رَبَّهُم مُّنِیبِینَ إِلَیۡهِ ثُمَّ إِذَاۤ أَذَاقَهُم مِّنۡهُ رَحۡمَةً إِذَا فَرِیقࣱ مِّنۡهُم بِرَبِّهِمۡ یُشۡرِكُونَ“Dan apabila suatu mara bahaya menimpa manusia, mereka pun berdoa kepada Rabbnya seraya inabah (kembali) kepada-Nya. Kemudian ketika Allah berikan dari-Nya sebagian rahmat, tiba-tiba sebagian dari mereka pun kembali berbuat kemusyrikan kepada Rabbnya.” (QS. Ar-Rum: 33)Ayat-ayat yang gamblang ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa sikap kaum musyrikin terdahulu adalah apabila mereka tertimpa musibah, maka mereka kembali kepada Allah dan meninggalkan sesembahan selain-Nya.Sebagaimana dikisahkan oleh Muhammad bin Ishaq dari Ikrimah bin Abu Jahal yang mengisahkan bahwa orang-orang musyrik kala itu ketika berada di atas kapal dan terancam oleh badai (ombak lautan) mereka mengatakan, “Wahai kaum, murnikanlah untuk Rabb kalian permintaan (doa) kalian. Karena tidak ada yang bisa menyelamatkan dalam keadaan ini, kecuali Dia (Allah).” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 6: 160 cet. At-Taufiqiyah)Allah pun telah menegaskan hal ini dalam firman-Nya,وَإِذَا مَسَّكُمُ ٱلضُّرُّ فِی ٱلۡبَحۡرِ ضَلَّ مَن تَدۡعُونَ إِلَّاۤ إِیَّاهُۖ فَلَمَّا نَجَّىٰكُمۡ إِلَى ٱلۡبَرِّ أَعۡرَضۡتُمۡۚ وَكَانَ ٱلۡإِنسَـٰنُ كَفُورًا“Dan apabila menimpa kalian suatu mara bahaya (musibah) di tengah lautan, maka lenyaplah semua sesembahan yang kalian seru, kecuali Dia. Maka ketika Allah selamatkan kalian ke daratan, ternyata kalian pun berpaling. Dan manusia itu adalah orang yang sangat ingkar.” (QS. Al-Isra’: 67)Dalil-dalil ini menunjukkan kepada kita dengan gamblang bahwa hakikat keislaman dan ketauhidan seorang hamba harus selalu mewarnai hidup seorang muslim. Tidaklah dia dikatakan muwahhid (orang yang bertauhid), kecuali apabila memurnikan segala amal dan ibadahnya kepada Allah, baik dalam kondisi lapang maupun dalam kondisi susah. Allah berfirman,وَمَاۤ أُمِرُوۤا۟ إِلَّا لِیَعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ حُنَفَاۤءَ “Dan tidaklah mereka diperintahkan, melainkan supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan untuk-Nya agama dengan hanif.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Adapun beribadah kepada Allah hanya pada saat sempit dan memurnikan doa untuknya di saat terkepung bencana, sementara di saat lapang bersyirik ria, maka ini bukanlah hakikat keislaman dan tauhid yang dituntut pada diri seorang hamba. Lantas bagaimana lagi jika pada saat lapang dan sempit selalu menghiasi hati dan perilaku dengan kekufuran?! Tentu ini bukanlah sifat insan beriman. Allah berhak diibadahi dan diesakan dalam ibadah kapan saja dan di mana saja, baik dalam keadaan senang maupun dalam keadaan susah.Baca Juga: Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?Oleh sebab itu, Allah menyebut perbuatan berdoa kepada selain Allah, meminta keselamatan dan perlindungan kepada selain-Nya sebagai kesesatan yang paling parah. Allah berfirman,وَمَنۡ أَضَلُّ مِمَّن یَدۡعُوا۟ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَن لَّا یَسۡتَجِیبُ لَهُۥۤ إِلَىٰ یَوۡمِ ٱلۡقِیَـٰمَةِ وَهُمۡ عَن دُعَاۤىِٕهِمۡ غَـٰفِلُونَ“Dan siapakah orang yang lebih sesat daripada orang yang berdoa kepada selain Allah, sosok yang tidak akan bisa memenuhi permintaannya sampai hari kiamat. Dan mereka itu dalam keadaan lalai terhadap doa yang ditujukan kepada dirinya.” (QS. Al-Ahqaf: 5)Apabila kaum musyrikin terdahulu bisa menemukan nilai-nilai penghambaan kepada Allah tatkala tertimpa musibah dan kesulitan, maka sungguh merugi jika ada di antara kaum muslimin sekarang ini yang justru menjerumuskan dirinya dalam syirik di saat musibah menerpa dan bencana melanda. Seharusnya musibah dan bencana ini menyadarkan kita akan arti penting tauhid dan keikhlasan kepada Allah.Allah berfirman, وَٱلَّذِینَ تَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦ مَا یَمۡلِكُونَ مِن قِطۡمِیرٍإِن تَدۡعُوهُمۡ لَا یَسۡمَعُوا۟ دُعَاۤءَكُمۡ وَلَوۡ سَمِعُوا۟ مَا ٱسۡتَجَابُوا۟ لَكُمۡۖ وَیَوۡمَ ٱلۡقِیَـٰمَةِ یَكۡفُرُونَ بِشِرۡكِكُمۡۚ وَلَا یُنَبِّئُكَ مِثۡلُ خَبِیرࣲ“Dan apa-apa yang kalian seru selain Allah sama sekali tidak menguasai walaupun setipis kulit ari. Apabila kalian berdoa kepada mereka, maka mereka tidak mampu mendengar doa kalian. Seandainya mereka bisa mendengar, maka mereka juga tidak akan bisa memenuhi permintaan kalian. Dan pada hari kiamat nanti mereka akan mengingkari syirik yang kalian kerjakan, dan tidak ada yang bisa memberitakan kepadamu seperti halnya Yang benar-benar teliti dan mengetahui.” (QS. Fathir : 13-14)Oleh sebab itu, Allah menjelaskan bahwa tawakal kepada-Nya merupakan karakter utama orang-orang beriman yang sesungguhnya. Allah berfirman, وَعَلَى ٱللَّهِ فَتَوَكَّلُوۤا۟ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِینَ“Dan kepada Allah semata hendaklah kalian bertawakal, jika kalian benar-benar beriman.” (QS. Al-Maidah: 23)Maksud ayat ini adalah apabila kalian beriman kepada Allah, maka wajib bagi kalian untuk bertawakal hanya kepada-Nya. Maka, Allah menjadikan tawakal kepada-Nya sebagai syarat keimanan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Madarijus Salikin, “Hal ini menunjukkan bahwa ternafikan iman pada saat ternafikannya tawakal. Artinya, barangsiapa yang tidak bertawakal (kepada Allah semata), maka tidak ada iman padanya.” (dinukil dari Syarh Al-Ushul Ats-Tsalatsah oleh Syekh Abdul Aziz Ar-Rajihi hafizhahullah, hal. 62-63)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Bertawakal kepada sesuatu artinya adalah bersandar kepadanya. Adapun bertawakal kepada Allah maksudnya adalah menyandarkan diri kepada Allah Ta’ala dalam rangka mencukupi dan memenuhi keinginannya, baik di saat mencari kemanfaatan ataupun menolak kemudharatan. Ia merupakan bagian kesempurnaan iman dan tanda keberadaannya.” (lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hal. 38)Syekh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Tawakal kepada Allah adalah salah satu kewajiban tauhid dan iman yang terbesar. Sesuai dengan kekuatan tawakal, maka sekuat itulah keimanan seorang hamba dan bertambah sempurna tauhidnya. Setiap hamba sangat membutuhkan tawakal kepada Allah dan memohon pertolongan kepada-Nya dalam segala yang ingin dia lakukan atau tinggalkan, dalam urusan agama maupun urusan dunia.” (lihat Al-Qaul As-Sadid, hal. 101)Dari sanalah maka Allah menyebut orang yang berdoa dan memohon keselamatan kepada selain-Nya adalah orang-orang yang zalim lagi syirik. Allah berfirman,وَلَا تَدۡعُ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا یَنفَعُكَ وَلَا یَضُرُّكَۖ فَإِن فَعَلۡتَ فَإِنَّكَ إِذࣰا مِّنَ ٱلظَّـٰلِمِینَ“Dan janganlah kamu menyeru kepada selain Allah, apa-apa yang tidak bisa mendatangkan manfaat bagimu dan tidak pula mendatangkan bahaya untukmu. Apabila kamu melakukan itu, maka sesungguhnya kamu benar-benar tergolong orang yang zalim.” (QS. Yunus: 106)Allah juga berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِیۤ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِینَ یَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِی سَیَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِینَ“Dan Rabb kalian mengatakan, ‘Berdoalah kepada-Ku niscaya Aku kabulkan permintaan kalian. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku, pasti akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina.” (QS. Ghafir: 60)[Bersambung]Baca Juga:Antara Nadzar Tauhid, Syirik, Maksiat dan MakruhSepuluh Kaidah Pemurnian Tauhid***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Doa Istiftah, Nama Lengkap Abu Bakar, Dalil Perintah Sholat 5 Waktu, Pengertian Mati Syahid, Pondok Pesantren Bin BazTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69


Baca pembahasan sebelumnya Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 3)Hakikat tauhid rububiyahSyekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah juga dengan gamblang berupaya menjelaskan bahwa tauhid rububiyah semata tidaklah cukup bagi seorang muslim. Seseorang tidaklah menjadi muslim sejati, kecuali dengan mewujudkan tauhid dengan sempurna.Tauhid rububiyah adalah mengesakan Allah dalam hal perbuatan-perbuatan-Nya. Misalnya, meyakini Allah sebagai satu-satunya Pencipta, Pemberi rezeki, Penguasa dan Pemilik seluruh alam, Yang Memuliakan dan Merendahkan, Yang Mahakuasa atas segala sesuatu, Yang Mengatur siang dan malam, dan Yang Menghidupkan dan Mematikan. Allah telah menetapkan fitrah pada seluruh manusia untuk mengakui keesaan Allah dalam hal rububiyah ini. Bahkan, kaum musyrikin sekalipun yang menujukan ibadah kepada selain-Nya juga mengakui keesaan-Nya dalam hal rububiyah. (lihat keterangan Syekh Al-Fauzan dalam ‘Aqidatu At-Tauhid, hal. 22-24)Barangsiapa yang mengakui tauhid rububiyah, wajib baginya untuk beribadah kepada Allah semata sebagai bentuk syukur kepada-Nya. Barangsiapa yang mengakui bahwa Allah adalah Pencipta dirinya, Pemberi rezeki baginya, dan Yang mencurahkan kepadanya segala bentuk kenikmatan, maka wajib atasnya untuk bersyukur kepada Allah atas hal itu dengan cara beribadah kepada-Nya semata, tidak kepada selain-Nya. (lihat keterangan Syekh Abdullah bin Abdul Aziz Al-Jibrin dalam Tahdzib Tashil Al-‘Aqidah Al-Islamiyah, hal. 27)Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Bukanlah makna tauhid sebagaimana apa yang dikatakan oleh orang-orang jahil (bodoh) dan orang-orang sesat yang mengatakan bahwa tauhid adalah dengan anda mengakui bahwa Allahlah Sang Pencipta dan Pemberi rezeki, Yang Menghidupkan dan Mematikan, dan Yang Mengatur segala urusan. Ini tidak cukup. Orang-orang musyrik dahulu telah mengakui perkara-perkara ini, namun hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam.” (lihat At-Tauhid, Ya ‘Ibadallah, hal. 22)Syekh Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Di antara perkara yang mengherankan adalah kebanyakan para penulis dalam bidang ilmu tauhid dari kalangan belakangan (muta’akhirin) lebih memfokuskan pembahasan mengenai tauhid rububiyah. Seolah-olah mereka sedang berbicara dengan kaum yang mengingkari keberadaan Rabb (Allah), walaupun mungkin ada orang yang mengingkari Rabb (Pencipta dan Penguasa alam semesta), tetapi bukankah betapa banyak umat Islam yang terjerumus ke dalam syirik ibadah!!” (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 8)Tauhid yang menjadi tujuan penciptaan dan hikmah diutusnya para rasul adalah tauhid uluhiyah atau disebut juga tauhid al-qashd wa ath-thalab (mengesakan Allah dalam hal keinginan dan tuntutan), yaitu mengesakan Allah dalam beribadah. Beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya-. Adapun tauhid rububiyah dan tauhid asma’ wa shifat (disebut juga tauhid al-‘ilmi wal i’tiqad), maka kebanyakan umat manusia telah mengakuinya. Dalam hal tauhid uluhiyah, kebanyakan mereka menentangnya. Ketika rasul berkata kepada mereka,  یَـٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَیۡرُهُۥۤۚ “Sembahlah Allah saja, tidak ada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 65)Mereka berkata, أَجِئۡتَنَا لِنَعۡبُدَ ٱللَّهَ وَحۡدَهُۥ“Apakah kamu datang kepada kami agar kami hanya beribadah kepada Allah saja.” (QS. Al-A’raf : 70).Orang-orang musyrik Quraisy pun mengatakan,أَجَعَلَ ٱلۡـَٔالِهَةَ إِلَـٰهࣰا وَ ٰ⁠حِدًاۖ إِنَّ هَـٰذَا لَشَیۡءٌ عُجَابࣱ“Apakah dia (Muhammad) menjadikan sesembahan yang banyak ini menjadi satu sesembahan saja. Sesungguhnya hal ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (QS. Shad: 5) (lihat Qurratu ‘Uyunil Muwahhidin, hal. 4)Dengan demikian, orang-orang musyrik terdahulu mengetahui konsekuensi dari kalimat laa ilaha illallah, sementara orang-orang yang menyembah kubur pada masa kini (yang mengaku sebagai muslim) ternyata tidak mengetahui makna laa ilaha illallah!Syekh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Bahkan, ulama mereka yang mendalam pengetahuannya mengenai fikih, nahwu, tafsir, dan hadis pun tidak mengetahui makna laa ilaha illallah. Oleh sebab itulah, mereka tidak mengingkari peribadatan kepada kuburan…” (lihat At-Ta’liq Al-Mukhtashar Al-Mubin, hal. 20)Inilah hakikat yang ingin dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam karya-karyanya. Di antaranya di dalam Al-Qawa’id Al-Arba’, beliau mengatakan, “Bahwasanya orang-orang kafir yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengakui bahwasanya Allah adalah satu-satunya Pencipta, Pemberi rezeki, dan Yang Mengatur segala urusan. Akan tetapi, hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam.”Bahkan, orang musyrik sekalipun meyakini bahwa alam semesta ini dikuasai oleh Allah. Allah yang memberi rezeki, yang menghidupkan, dan mematikan. Allah berfirman,قُلۡ مَن یَرۡزُقُكُم مِّنَ ٱلسَّمَاۤءِ وَٱلۡأَرۡضِ أَمَّن یَمۡلِكُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَـٰرَ وَمَن یُخۡرِجُ ٱلۡحَیَّ مِنَ ٱلۡمَیِّتِ وَیُخۡرِجُ ٱلۡمَیِّتَ مِنَ ٱلۡحَیِّ وَمَن یُدَبِّرُ ٱلۡأَمۡرَۚ فَسَیَقُولُونَ ٱللَّهُۚ فَقُلۡ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah yang memberikan rezeki kepada kalian dari langit dan bumi? Atau siapakah yang menguasai pendengaran dan penglihatan? Siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati, dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Katakanlah, ‘Lantas mengapa kalian tidak mau bertakwa?’” (QS. Yunus: 31)Baca Juga: Tauhid, Fitrah Seluruh ManusiaBahkan, orang-orang musyrik sekalipun ketika tertimpa bahaya dan dirundung petaka kembali kepada Allah dan berdoa tulus kepada-Nya semata. Mereka campakkan sesembahan selain-Nya, saat terjepit bencana. Allah berfirman,فَإِذَا رَكِبُوا۟ فِی ٱلۡفُلۡكِ دَعَوُا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ فَلَمَّا نَجَّىٰهُمۡ إِلَى ٱلۡبَرِّ إِذَا هُمۡ یُشۡرِكُونَ“Maka apabila mereka naik di atas perahu, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan untuk-Nya agama (doa). Ketika Allah selamatkan mereka ke daratan, tiba-tiba mereka pun berbuat kesyirikan.” (QS. Al-’Ankabut: 65)Allah berfirman,وَإِذَا مَسَّ ٱلنَّاسَ ضُرࣱّ دَعَوۡا۟ رَبَّهُم مُّنِیبِینَ إِلَیۡهِ ثُمَّ إِذَاۤ أَذَاقَهُم مِّنۡهُ رَحۡمَةً إِذَا فَرِیقࣱ مِّنۡهُم بِرَبِّهِمۡ یُشۡرِكُونَ“Dan apabila suatu mara bahaya menimpa manusia, mereka pun berdoa kepada Rabbnya seraya inabah (kembali) kepada-Nya. Kemudian ketika Allah berikan dari-Nya sebagian rahmat, tiba-tiba sebagian dari mereka pun kembali berbuat kemusyrikan kepada Rabbnya.” (QS. Ar-Rum: 33)Ayat-ayat yang gamblang ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa sikap kaum musyrikin terdahulu adalah apabila mereka tertimpa musibah, maka mereka kembali kepada Allah dan meninggalkan sesembahan selain-Nya.Sebagaimana dikisahkan oleh Muhammad bin Ishaq dari Ikrimah bin Abu Jahal yang mengisahkan bahwa orang-orang musyrik kala itu ketika berada di atas kapal dan terancam oleh badai (ombak lautan) mereka mengatakan, “Wahai kaum, murnikanlah untuk Rabb kalian permintaan (doa) kalian. Karena tidak ada yang bisa menyelamatkan dalam keadaan ini, kecuali Dia (Allah).” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 6: 160 cet. At-Taufiqiyah)Allah pun telah menegaskan hal ini dalam firman-Nya,وَإِذَا مَسَّكُمُ ٱلضُّرُّ فِی ٱلۡبَحۡرِ ضَلَّ مَن تَدۡعُونَ إِلَّاۤ إِیَّاهُۖ فَلَمَّا نَجَّىٰكُمۡ إِلَى ٱلۡبَرِّ أَعۡرَضۡتُمۡۚ وَكَانَ ٱلۡإِنسَـٰنُ كَفُورًا“Dan apabila menimpa kalian suatu mara bahaya (musibah) di tengah lautan, maka lenyaplah semua sesembahan yang kalian seru, kecuali Dia. Maka ketika Allah selamatkan kalian ke daratan, ternyata kalian pun berpaling. Dan manusia itu adalah orang yang sangat ingkar.” (QS. Al-Isra’: 67)Dalil-dalil ini menunjukkan kepada kita dengan gamblang bahwa hakikat keislaman dan ketauhidan seorang hamba harus selalu mewarnai hidup seorang muslim. Tidaklah dia dikatakan muwahhid (orang yang bertauhid), kecuali apabila memurnikan segala amal dan ibadahnya kepada Allah, baik dalam kondisi lapang maupun dalam kondisi susah. Allah berfirman,وَمَاۤ أُمِرُوۤا۟ إِلَّا لِیَعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ حُنَفَاۤءَ “Dan tidaklah mereka diperintahkan, melainkan supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan untuk-Nya agama dengan hanif.” (QS. Al-Bayyinah: 5)Adapun beribadah kepada Allah hanya pada saat sempit dan memurnikan doa untuknya di saat terkepung bencana, sementara di saat lapang bersyirik ria, maka ini bukanlah hakikat keislaman dan tauhid yang dituntut pada diri seorang hamba. Lantas bagaimana lagi jika pada saat lapang dan sempit selalu menghiasi hati dan perilaku dengan kekufuran?! Tentu ini bukanlah sifat insan beriman. Allah berhak diibadahi dan diesakan dalam ibadah kapan saja dan di mana saja, baik dalam keadaan senang maupun dalam keadaan susah.Baca Juga: Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?Oleh sebab itu, Allah menyebut perbuatan berdoa kepada selain Allah, meminta keselamatan dan perlindungan kepada selain-Nya sebagai kesesatan yang paling parah. Allah berfirman,وَمَنۡ أَضَلُّ مِمَّن یَدۡعُوا۟ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَن لَّا یَسۡتَجِیبُ لَهُۥۤ إِلَىٰ یَوۡمِ ٱلۡقِیَـٰمَةِ وَهُمۡ عَن دُعَاۤىِٕهِمۡ غَـٰفِلُونَ“Dan siapakah orang yang lebih sesat daripada orang yang berdoa kepada selain Allah, sosok yang tidak akan bisa memenuhi permintaannya sampai hari kiamat. Dan mereka itu dalam keadaan lalai terhadap doa yang ditujukan kepada dirinya.” (QS. Al-Ahqaf: 5)Apabila kaum musyrikin terdahulu bisa menemukan nilai-nilai penghambaan kepada Allah tatkala tertimpa musibah dan kesulitan, maka sungguh merugi jika ada di antara kaum muslimin sekarang ini yang justru menjerumuskan dirinya dalam syirik di saat musibah menerpa dan bencana melanda. Seharusnya musibah dan bencana ini menyadarkan kita akan arti penting tauhid dan keikhlasan kepada Allah.Allah berfirman, وَٱلَّذِینَ تَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦ مَا یَمۡلِكُونَ مِن قِطۡمِیرٍإِن تَدۡعُوهُمۡ لَا یَسۡمَعُوا۟ دُعَاۤءَكُمۡ وَلَوۡ سَمِعُوا۟ مَا ٱسۡتَجَابُوا۟ لَكُمۡۖ وَیَوۡمَ ٱلۡقِیَـٰمَةِ یَكۡفُرُونَ بِشِرۡكِكُمۡۚ وَلَا یُنَبِّئُكَ مِثۡلُ خَبِیرࣲ“Dan apa-apa yang kalian seru selain Allah sama sekali tidak menguasai walaupun setipis kulit ari. Apabila kalian berdoa kepada mereka, maka mereka tidak mampu mendengar doa kalian. Seandainya mereka bisa mendengar, maka mereka juga tidak akan bisa memenuhi permintaan kalian. Dan pada hari kiamat nanti mereka akan mengingkari syirik yang kalian kerjakan, dan tidak ada yang bisa memberitakan kepadamu seperti halnya Yang benar-benar teliti dan mengetahui.” (QS. Fathir : 13-14)Oleh sebab itu, Allah menjelaskan bahwa tawakal kepada-Nya merupakan karakter utama orang-orang beriman yang sesungguhnya. Allah berfirman, وَعَلَى ٱللَّهِ فَتَوَكَّلُوۤا۟ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِینَ“Dan kepada Allah semata hendaklah kalian bertawakal, jika kalian benar-benar beriman.” (QS. Al-Maidah: 23)Maksud ayat ini adalah apabila kalian beriman kepada Allah, maka wajib bagi kalian untuk bertawakal hanya kepada-Nya. Maka, Allah menjadikan tawakal kepada-Nya sebagai syarat keimanan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Madarijus Salikin, “Hal ini menunjukkan bahwa ternafikan iman pada saat ternafikannya tawakal. Artinya, barangsiapa yang tidak bertawakal (kepada Allah semata), maka tidak ada iman padanya.” (dinukil dari Syarh Al-Ushul Ats-Tsalatsah oleh Syekh Abdul Aziz Ar-Rajihi hafizhahullah, hal. 62-63)Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Bertawakal kepada sesuatu artinya adalah bersandar kepadanya. Adapun bertawakal kepada Allah maksudnya adalah menyandarkan diri kepada Allah Ta’ala dalam rangka mencukupi dan memenuhi keinginannya, baik di saat mencari kemanfaatan ataupun menolak kemudharatan. Ia merupakan bagian kesempurnaan iman dan tanda keberadaannya.” (lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hal. 38)Syekh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Tawakal kepada Allah adalah salah satu kewajiban tauhid dan iman yang terbesar. Sesuai dengan kekuatan tawakal, maka sekuat itulah keimanan seorang hamba dan bertambah sempurna tauhidnya. Setiap hamba sangat membutuhkan tawakal kepada Allah dan memohon pertolongan kepada-Nya dalam segala yang ingin dia lakukan atau tinggalkan, dalam urusan agama maupun urusan dunia.” (lihat Al-Qaul As-Sadid, hal. 101)Dari sanalah maka Allah menyebut orang yang berdoa dan memohon keselamatan kepada selain-Nya adalah orang-orang yang zalim lagi syirik. Allah berfirman,وَلَا تَدۡعُ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا یَنفَعُكَ وَلَا یَضُرُّكَۖ فَإِن فَعَلۡتَ فَإِنَّكَ إِذࣰا مِّنَ ٱلظَّـٰلِمِینَ“Dan janganlah kamu menyeru kepada selain Allah, apa-apa yang tidak bisa mendatangkan manfaat bagimu dan tidak pula mendatangkan bahaya untukmu. Apabila kamu melakukan itu, maka sesungguhnya kamu benar-benar tergolong orang yang zalim.” (QS. Yunus: 106)Allah juga berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِیۤ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِینَ یَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِی سَیَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِینَ“Dan Rabb kalian mengatakan, ‘Berdoalah kepada-Ku niscaya Aku kabulkan permintaan kalian. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku, pasti akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina.” (QS. Ghafir: 60)[Bersambung]Baca Juga:Antara Nadzar Tauhid, Syirik, Maksiat dan MakruhSepuluh Kaidah Pemurnian Tauhid***Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Doa Istiftah, Nama Lengkap Abu Bakar, Dalil Perintah Sholat 5 Waktu, Pengertian Mati Syahid, Pondok Pesantren Bin BazTags: biografi Muhammad bin Abdul Wahhabbiografi ulamadakwah Muhammad bin Abdul Wahhabdakwah sunnahdakwah tauhidfikih dakwahMuhammad bin Abdul Wahhabsejarah Muhammad bin Abdul Wahhabsiapa wahabisyaikh Muhammad bin Abdul Wahhabtentang Muhammad bin Abdul WahhabulamaWahabi 69

Bayar Hutang setelah Terjadi Inflasi

Bayar Hutang setelah Terjadi Inflasi  Pernyataan: Jika saya pernah punya hutang sebesar Rp. 100.000,- di tahun 1995. Ketika itu nilai 1 dollar US terhadap rupiah adalah sekitar Rp. 2.200,-. Sehingga hutang saya ketika itu jika dinilai dengan dollar US adalah sekitar $45,5.  Namun di hari ini (tahun 2022), ketika mata uang sudah mengalami inflasi yang sangat tinggi dibandingkan tahun 1995, nilai 1 dollar US terhadap rupiah adalah sekitar Rp. 15.000,-. Sehingga hutang saya hanya senilai $6,6. Pertanyaannya, apakah saya harus membayar hutang dengan nilai uang di tahun 1995 ataukah dengan nilai sekarang? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala sayyidil mursalin, wal ‘ala ahli wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Pertama, nilai dollar US sama sekali tidak menjadi patokan dalam hutang piutang atau dalam bab apapun dalam fikih Islam terkait muamalah maliyah. Sehingga perhitungan-perhitungan di atas sama sekali tidak dilihat dalam masalah ini. Dan mengapa patokannya dollar US, mengapa bukan Euro, atau dollar Singapura, atau ringgit Malaysia, atau Yen Cina, atau yang lainnya? Dari sini kita paham bahwa sama sekali tidak ada kebutuhan untuk mengkonversikan nilai hutang kepada mata uang negara lain. Kedua, adapun inflasi, ini memang realita yang tidak bisa dipungkiri. Inflasi adalah kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang (lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia). Dan tanpa mengkonversikan kepada mata uang negara lain, kita ketahui bersama tentu nilai uang Rupiah di tahun 1995 berbeda dengan nilai uang Rupiah hari ini. Yang mana nilai uang hari ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun 1995 atau sebelumnya.  Ketiga, hutang-piutang adalah akad tabarru’. Yaitu akad yang di dalamnya seseorang memberikan harta atau manfaat kepada orang lain tanpa timbal balik sama sekali, dalam rangka untuk berbuat kebaikan dan sebagai perbuatan yang ma’ruf.  Ini adalah pendapat mu’tamad Hanabilah, sebagian ulama Syafi’iyah dan sebagian ulama Malikiyah. Di antara dalilnya, dari Barra’ ibnu Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  من منح منيحة أو هدى زقاقا أو قال طريقا كان له عدل عتاق نسمة  “Barang siapa memberikan suatu pemberian atau menunjukkan gang -atau jalan- maka orang tersebut mendapat pahala memerdekakan budak” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, no.683. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad). Dalam hadis ini Nabi memutlakkan semua manihah (pemberian) sebagai bentuk perbuatan baik yang diganjar pahala yang besar. Dengan demikian, akad hutang-piutang itu memang ada resiko kerugian. Baik kerugian dari sisi opportunity value, karena hartanya digunakan oleh orang lain dan tidak berkembang. Maupun kerugian nilai, yaitu dengan berkurangnya nilai harta ketika dikembalikan. Bahkan orang yang memberikan piutang akan menghadapi resiko hartanya tidak kembali, karena bisa jadi penghutang mangkir tidak bayar hutang. Ini memang sudah menjadi resiko dari semua akad tabarru‘ seperti sedekah, hadiah, wakaf, dan lainnya. Adanya resiko berkurangnya harta secara lahiriyah, namun Allah berikan pahala dan balasan berupa keberkahan. Keempat, orang yang memberikan piutang akan mendapat pahala yang besar, walaupun secara nilai hartanya berkurang. Orang yang memberikan hutang termasuk mendapatkan keutamaan orang yang memberikan kemudahan pada orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: من يسَّرَ على معسرٍ يسَّرَ اللَّهُ عليهِ في الدُّنيا والآخرةِ “Barang siapa memudahkan kesulitan orang lain, Allah akan mudahkan ia di hari Kiamat” (HR. Muslim no. 2699). Dan orang yang memberikan hutang akan mendapatkan banyak ganjaran lagi ketika ia memberikan kelonggaran dalam pembayaran. Orang yang memberikan hutang, dianjurkan memberi kelonggaran pada orang yang berhutang dalam masalah pelunasan. Allah berfirman: وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ “Jika orang yang berhutang kesulitan, maka berilah kelonggaran hingga ia mudah” (QS. Al-Baqarah: 280). Dan Allah menjanjikan pahala yang besar bagi yang memberikan kelonggaran pada orang yang kesulitan bayar hutang. Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: من أنظر معسرا فله بكل يوم صدقة قبل أن يحل الدين، فإذا حل الدين فأنظره فله بكل يوم مثليه صدقة “Barang siapa yang melonggarkan pelunasan hutang bagi orang yang kesulitan membayar, maka setiap hari penundaannya tersebut dianggap sampai datang temponya. Ketika datang tempo pembayaran lalu ia beri kelonggaran lagi, maka ia mendapatkan pahala dua kali lipat sedekah setiap harinya” (HR. Ahmad [5/360], dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no.86). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: من أنظر معسرًا أو وَضع له، أظلَّه اللهُ يومَ القيامةِ تحتَ ظلِّ عرشهِ، يومَ لا ظلَّ إلا ظلُّه “Barang siapa yang melonggarkan pelunasan hutang bagi orang yang kesulitan membayar, atau menganggapnya lunas, maka Allah akan berikan naungan di hari kiamat di bawah naungan Arsy-Nya, di hari ketika tidak ada naungan selain naungan Allah” (HR. Tirmidzi no. 1306, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Kelima, hutang uang dibayar dengan uang sama dan semisal, baik nilainya naik atau turun. Ini adalah pendapat jumhur ulama. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan: الْمُسْتَقْرِض يَرُدُّ الْمِثْلَ فِي الْمِثْلِيَّاتِ ، سَوَاءٌ رَخُصَ سِعْرُهُ أَوْ غَلَا ، أَوْ كَانَ بِحَالِهِ “Orang yang berhutang ia wajib mengembalikan harta yang ia pinjam semisal dengan ketika ia meminjam. Baik nilainya berkurang atau naik, ataupun nilainya masih sama” (Al-Mughni, 6/441). Bahkan Ibnu Qudamah mengklaim ijma akan hal ini. Sehingga wajib mengembalikan hutang berdasarkan nilai ketika meminjam bukan nilai ketika mengembalikan. Atau dengan kata lain, wajib mengembalikan hutang dengan besaran sama, dan tidak melihat kepada nilainya. Jika dahulu berhutang Rp10.000,00 maka hari ini hanya wajib membayar Rp10.000,00 walaupun sudah terjadi perbedaan nilai. Ini merupakan salah satu ketetapan para ulama dalam Majma’ Fiqhil Islami, mereka mengatakan: العبرة في وفاء الديون الثابتة بعملة ما هي بالمثل وليس بالقيمة ؛ لأن الديون تقضى بأمثالها ، فلا يجوز ربط الديون الثابتة في الذمة أيا كان مصدرها بمستوى الأسعار “Yang dilihat dalam pembayaran hutang adalah besaran dari uang bukan nilai dari uang. Karena hutang itu dibayar dengan yang semisalnya. Tidak boleh mengaitkan hutang yang tertanggung dengan perubahan harga dalam bentuk apapun” (Ketetapan Majma’ Fiqhil Islami Desember 1988, no. 42). Keenam, keyakinan bahwa pembayaran hutang harus disesuaikan dengan nilainya akan menimbulkan masyaqqah yang besar. Karena setiap hari, bahkan setiap jam dan setiap menit, nilai mata uang terus berubah. Jika pembayaran hutang harus mengikuti perubahan harta, maka orang yang berhutang hari ini harus mengembalikan dengan jumlah yang berbeda walaupun pembayarannya esok hari.  Contohnya, orang yang berhutang 1 juta rupiah hari ini, bisa jadi harus membayar 1 juta 50 ribu rupiah esok hari. Karena adanya perubahan nilai rupiah dalam 1 hari. Padahal ini jelas merupakan riba.  Dan setiap kali seseorang ingin membayar hutang, akan sibuk untuk mengecek berapa nilai rupiah hari ini, yang juga bisa jadi akan timbul perselisihan antara penghutang dan pemberi piutang tentang kurs rupiah saat itu. Maka jelas ini masyaqqah yang besar. Sehingga yang benar, pembayaran hutang itu tetap harus dengan besaran yang sama walaupun nilainya berubah.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Tulisan Allah Swt, Biaya Mahram Umroh, Husnuzan Terhadap Allah, Kifarat Dosa, Menabalkan Nama Anak Menurut Islam, Hewan Cacat Visited 294 times, 9 visit(s) today Post Views: 339 QRIS donasi Yufid

Bayar Hutang setelah Terjadi Inflasi

Bayar Hutang setelah Terjadi Inflasi  Pernyataan: Jika saya pernah punya hutang sebesar Rp. 100.000,- di tahun 1995. Ketika itu nilai 1 dollar US terhadap rupiah adalah sekitar Rp. 2.200,-. Sehingga hutang saya ketika itu jika dinilai dengan dollar US adalah sekitar $45,5.  Namun di hari ini (tahun 2022), ketika mata uang sudah mengalami inflasi yang sangat tinggi dibandingkan tahun 1995, nilai 1 dollar US terhadap rupiah adalah sekitar Rp. 15.000,-. Sehingga hutang saya hanya senilai $6,6. Pertanyaannya, apakah saya harus membayar hutang dengan nilai uang di tahun 1995 ataukah dengan nilai sekarang? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala sayyidil mursalin, wal ‘ala ahli wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Pertama, nilai dollar US sama sekali tidak menjadi patokan dalam hutang piutang atau dalam bab apapun dalam fikih Islam terkait muamalah maliyah. Sehingga perhitungan-perhitungan di atas sama sekali tidak dilihat dalam masalah ini. Dan mengapa patokannya dollar US, mengapa bukan Euro, atau dollar Singapura, atau ringgit Malaysia, atau Yen Cina, atau yang lainnya? Dari sini kita paham bahwa sama sekali tidak ada kebutuhan untuk mengkonversikan nilai hutang kepada mata uang negara lain. Kedua, adapun inflasi, ini memang realita yang tidak bisa dipungkiri. Inflasi adalah kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang (lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia). Dan tanpa mengkonversikan kepada mata uang negara lain, kita ketahui bersama tentu nilai uang Rupiah di tahun 1995 berbeda dengan nilai uang Rupiah hari ini. Yang mana nilai uang hari ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun 1995 atau sebelumnya.  Ketiga, hutang-piutang adalah akad tabarru’. Yaitu akad yang di dalamnya seseorang memberikan harta atau manfaat kepada orang lain tanpa timbal balik sama sekali, dalam rangka untuk berbuat kebaikan dan sebagai perbuatan yang ma’ruf.  Ini adalah pendapat mu’tamad Hanabilah, sebagian ulama Syafi’iyah dan sebagian ulama Malikiyah. Di antara dalilnya, dari Barra’ ibnu Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  من منح منيحة أو هدى زقاقا أو قال طريقا كان له عدل عتاق نسمة  “Barang siapa memberikan suatu pemberian atau menunjukkan gang -atau jalan- maka orang tersebut mendapat pahala memerdekakan budak” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, no.683. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad). Dalam hadis ini Nabi memutlakkan semua manihah (pemberian) sebagai bentuk perbuatan baik yang diganjar pahala yang besar. Dengan demikian, akad hutang-piutang itu memang ada resiko kerugian. Baik kerugian dari sisi opportunity value, karena hartanya digunakan oleh orang lain dan tidak berkembang. Maupun kerugian nilai, yaitu dengan berkurangnya nilai harta ketika dikembalikan. Bahkan orang yang memberikan piutang akan menghadapi resiko hartanya tidak kembali, karena bisa jadi penghutang mangkir tidak bayar hutang. Ini memang sudah menjadi resiko dari semua akad tabarru‘ seperti sedekah, hadiah, wakaf, dan lainnya. Adanya resiko berkurangnya harta secara lahiriyah, namun Allah berikan pahala dan balasan berupa keberkahan. Keempat, orang yang memberikan piutang akan mendapat pahala yang besar, walaupun secara nilai hartanya berkurang. Orang yang memberikan hutang termasuk mendapatkan keutamaan orang yang memberikan kemudahan pada orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: من يسَّرَ على معسرٍ يسَّرَ اللَّهُ عليهِ في الدُّنيا والآخرةِ “Barang siapa memudahkan kesulitan orang lain, Allah akan mudahkan ia di hari Kiamat” (HR. Muslim no. 2699). Dan orang yang memberikan hutang akan mendapatkan banyak ganjaran lagi ketika ia memberikan kelonggaran dalam pembayaran. Orang yang memberikan hutang, dianjurkan memberi kelonggaran pada orang yang berhutang dalam masalah pelunasan. Allah berfirman: وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ “Jika orang yang berhutang kesulitan, maka berilah kelonggaran hingga ia mudah” (QS. Al-Baqarah: 280). Dan Allah menjanjikan pahala yang besar bagi yang memberikan kelonggaran pada orang yang kesulitan bayar hutang. Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: من أنظر معسرا فله بكل يوم صدقة قبل أن يحل الدين، فإذا حل الدين فأنظره فله بكل يوم مثليه صدقة “Barang siapa yang melonggarkan pelunasan hutang bagi orang yang kesulitan membayar, maka setiap hari penundaannya tersebut dianggap sampai datang temponya. Ketika datang tempo pembayaran lalu ia beri kelonggaran lagi, maka ia mendapatkan pahala dua kali lipat sedekah setiap harinya” (HR. Ahmad [5/360], dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no.86). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: من أنظر معسرًا أو وَضع له، أظلَّه اللهُ يومَ القيامةِ تحتَ ظلِّ عرشهِ، يومَ لا ظلَّ إلا ظلُّه “Barang siapa yang melonggarkan pelunasan hutang bagi orang yang kesulitan membayar, atau menganggapnya lunas, maka Allah akan berikan naungan di hari kiamat di bawah naungan Arsy-Nya, di hari ketika tidak ada naungan selain naungan Allah” (HR. Tirmidzi no. 1306, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Kelima, hutang uang dibayar dengan uang sama dan semisal, baik nilainya naik atau turun. Ini adalah pendapat jumhur ulama. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan: الْمُسْتَقْرِض يَرُدُّ الْمِثْلَ فِي الْمِثْلِيَّاتِ ، سَوَاءٌ رَخُصَ سِعْرُهُ أَوْ غَلَا ، أَوْ كَانَ بِحَالِهِ “Orang yang berhutang ia wajib mengembalikan harta yang ia pinjam semisal dengan ketika ia meminjam. Baik nilainya berkurang atau naik, ataupun nilainya masih sama” (Al-Mughni, 6/441). Bahkan Ibnu Qudamah mengklaim ijma akan hal ini. Sehingga wajib mengembalikan hutang berdasarkan nilai ketika meminjam bukan nilai ketika mengembalikan. Atau dengan kata lain, wajib mengembalikan hutang dengan besaran sama, dan tidak melihat kepada nilainya. Jika dahulu berhutang Rp10.000,00 maka hari ini hanya wajib membayar Rp10.000,00 walaupun sudah terjadi perbedaan nilai. Ini merupakan salah satu ketetapan para ulama dalam Majma’ Fiqhil Islami, mereka mengatakan: العبرة في وفاء الديون الثابتة بعملة ما هي بالمثل وليس بالقيمة ؛ لأن الديون تقضى بأمثالها ، فلا يجوز ربط الديون الثابتة في الذمة أيا كان مصدرها بمستوى الأسعار “Yang dilihat dalam pembayaran hutang adalah besaran dari uang bukan nilai dari uang. Karena hutang itu dibayar dengan yang semisalnya. Tidak boleh mengaitkan hutang yang tertanggung dengan perubahan harga dalam bentuk apapun” (Ketetapan Majma’ Fiqhil Islami Desember 1988, no. 42). Keenam, keyakinan bahwa pembayaran hutang harus disesuaikan dengan nilainya akan menimbulkan masyaqqah yang besar. Karena setiap hari, bahkan setiap jam dan setiap menit, nilai mata uang terus berubah. Jika pembayaran hutang harus mengikuti perubahan harta, maka orang yang berhutang hari ini harus mengembalikan dengan jumlah yang berbeda walaupun pembayarannya esok hari.  Contohnya, orang yang berhutang 1 juta rupiah hari ini, bisa jadi harus membayar 1 juta 50 ribu rupiah esok hari. Karena adanya perubahan nilai rupiah dalam 1 hari. Padahal ini jelas merupakan riba.  Dan setiap kali seseorang ingin membayar hutang, akan sibuk untuk mengecek berapa nilai rupiah hari ini, yang juga bisa jadi akan timbul perselisihan antara penghutang dan pemberi piutang tentang kurs rupiah saat itu. Maka jelas ini masyaqqah yang besar. Sehingga yang benar, pembayaran hutang itu tetap harus dengan besaran yang sama walaupun nilainya berubah.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Tulisan Allah Swt, Biaya Mahram Umroh, Husnuzan Terhadap Allah, Kifarat Dosa, Menabalkan Nama Anak Menurut Islam, Hewan Cacat Visited 294 times, 9 visit(s) today Post Views: 339 QRIS donasi Yufid
Bayar Hutang setelah Terjadi Inflasi  Pernyataan: Jika saya pernah punya hutang sebesar Rp. 100.000,- di tahun 1995. Ketika itu nilai 1 dollar US terhadap rupiah adalah sekitar Rp. 2.200,-. Sehingga hutang saya ketika itu jika dinilai dengan dollar US adalah sekitar $45,5.  Namun di hari ini (tahun 2022), ketika mata uang sudah mengalami inflasi yang sangat tinggi dibandingkan tahun 1995, nilai 1 dollar US terhadap rupiah adalah sekitar Rp. 15.000,-. Sehingga hutang saya hanya senilai $6,6. Pertanyaannya, apakah saya harus membayar hutang dengan nilai uang di tahun 1995 ataukah dengan nilai sekarang? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala sayyidil mursalin, wal ‘ala ahli wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Pertama, nilai dollar US sama sekali tidak menjadi patokan dalam hutang piutang atau dalam bab apapun dalam fikih Islam terkait muamalah maliyah. Sehingga perhitungan-perhitungan di atas sama sekali tidak dilihat dalam masalah ini. Dan mengapa patokannya dollar US, mengapa bukan Euro, atau dollar Singapura, atau ringgit Malaysia, atau Yen Cina, atau yang lainnya? Dari sini kita paham bahwa sama sekali tidak ada kebutuhan untuk mengkonversikan nilai hutang kepada mata uang negara lain. Kedua, adapun inflasi, ini memang realita yang tidak bisa dipungkiri. Inflasi adalah kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang (lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia). Dan tanpa mengkonversikan kepada mata uang negara lain, kita ketahui bersama tentu nilai uang Rupiah di tahun 1995 berbeda dengan nilai uang Rupiah hari ini. Yang mana nilai uang hari ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun 1995 atau sebelumnya.  Ketiga, hutang-piutang adalah akad tabarru’. Yaitu akad yang di dalamnya seseorang memberikan harta atau manfaat kepada orang lain tanpa timbal balik sama sekali, dalam rangka untuk berbuat kebaikan dan sebagai perbuatan yang ma’ruf.  Ini adalah pendapat mu’tamad Hanabilah, sebagian ulama Syafi’iyah dan sebagian ulama Malikiyah. Di antara dalilnya, dari Barra’ ibnu Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  من منح منيحة أو هدى زقاقا أو قال طريقا كان له عدل عتاق نسمة  “Barang siapa memberikan suatu pemberian atau menunjukkan gang -atau jalan- maka orang tersebut mendapat pahala memerdekakan budak” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, no.683. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad). Dalam hadis ini Nabi memutlakkan semua manihah (pemberian) sebagai bentuk perbuatan baik yang diganjar pahala yang besar. Dengan demikian, akad hutang-piutang itu memang ada resiko kerugian. Baik kerugian dari sisi opportunity value, karena hartanya digunakan oleh orang lain dan tidak berkembang. Maupun kerugian nilai, yaitu dengan berkurangnya nilai harta ketika dikembalikan. Bahkan orang yang memberikan piutang akan menghadapi resiko hartanya tidak kembali, karena bisa jadi penghutang mangkir tidak bayar hutang. Ini memang sudah menjadi resiko dari semua akad tabarru‘ seperti sedekah, hadiah, wakaf, dan lainnya. Adanya resiko berkurangnya harta secara lahiriyah, namun Allah berikan pahala dan balasan berupa keberkahan. Keempat, orang yang memberikan piutang akan mendapat pahala yang besar, walaupun secara nilai hartanya berkurang. Orang yang memberikan hutang termasuk mendapatkan keutamaan orang yang memberikan kemudahan pada orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: من يسَّرَ على معسرٍ يسَّرَ اللَّهُ عليهِ في الدُّنيا والآخرةِ “Barang siapa memudahkan kesulitan orang lain, Allah akan mudahkan ia di hari Kiamat” (HR. Muslim no. 2699). Dan orang yang memberikan hutang akan mendapatkan banyak ganjaran lagi ketika ia memberikan kelonggaran dalam pembayaran. Orang yang memberikan hutang, dianjurkan memberi kelonggaran pada orang yang berhutang dalam masalah pelunasan. Allah berfirman: وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ “Jika orang yang berhutang kesulitan, maka berilah kelonggaran hingga ia mudah” (QS. Al-Baqarah: 280). Dan Allah menjanjikan pahala yang besar bagi yang memberikan kelonggaran pada orang yang kesulitan bayar hutang. Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: من أنظر معسرا فله بكل يوم صدقة قبل أن يحل الدين، فإذا حل الدين فأنظره فله بكل يوم مثليه صدقة “Barang siapa yang melonggarkan pelunasan hutang bagi orang yang kesulitan membayar, maka setiap hari penundaannya tersebut dianggap sampai datang temponya. Ketika datang tempo pembayaran lalu ia beri kelonggaran lagi, maka ia mendapatkan pahala dua kali lipat sedekah setiap harinya” (HR. Ahmad [5/360], dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no.86). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: من أنظر معسرًا أو وَضع له، أظلَّه اللهُ يومَ القيامةِ تحتَ ظلِّ عرشهِ، يومَ لا ظلَّ إلا ظلُّه “Barang siapa yang melonggarkan pelunasan hutang bagi orang yang kesulitan membayar, atau menganggapnya lunas, maka Allah akan berikan naungan di hari kiamat di bawah naungan Arsy-Nya, di hari ketika tidak ada naungan selain naungan Allah” (HR. Tirmidzi no. 1306, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Kelima, hutang uang dibayar dengan uang sama dan semisal, baik nilainya naik atau turun. Ini adalah pendapat jumhur ulama. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan: الْمُسْتَقْرِض يَرُدُّ الْمِثْلَ فِي الْمِثْلِيَّاتِ ، سَوَاءٌ رَخُصَ سِعْرُهُ أَوْ غَلَا ، أَوْ كَانَ بِحَالِهِ “Orang yang berhutang ia wajib mengembalikan harta yang ia pinjam semisal dengan ketika ia meminjam. Baik nilainya berkurang atau naik, ataupun nilainya masih sama” (Al-Mughni, 6/441). Bahkan Ibnu Qudamah mengklaim ijma akan hal ini. Sehingga wajib mengembalikan hutang berdasarkan nilai ketika meminjam bukan nilai ketika mengembalikan. Atau dengan kata lain, wajib mengembalikan hutang dengan besaran sama, dan tidak melihat kepada nilainya. Jika dahulu berhutang Rp10.000,00 maka hari ini hanya wajib membayar Rp10.000,00 walaupun sudah terjadi perbedaan nilai. Ini merupakan salah satu ketetapan para ulama dalam Majma’ Fiqhil Islami, mereka mengatakan: العبرة في وفاء الديون الثابتة بعملة ما هي بالمثل وليس بالقيمة ؛ لأن الديون تقضى بأمثالها ، فلا يجوز ربط الديون الثابتة في الذمة أيا كان مصدرها بمستوى الأسعار “Yang dilihat dalam pembayaran hutang adalah besaran dari uang bukan nilai dari uang. Karena hutang itu dibayar dengan yang semisalnya. Tidak boleh mengaitkan hutang yang tertanggung dengan perubahan harga dalam bentuk apapun” (Ketetapan Majma’ Fiqhil Islami Desember 1988, no. 42). Keenam, keyakinan bahwa pembayaran hutang harus disesuaikan dengan nilainya akan menimbulkan masyaqqah yang besar. Karena setiap hari, bahkan setiap jam dan setiap menit, nilai mata uang terus berubah. Jika pembayaran hutang harus mengikuti perubahan harta, maka orang yang berhutang hari ini harus mengembalikan dengan jumlah yang berbeda walaupun pembayarannya esok hari.  Contohnya, orang yang berhutang 1 juta rupiah hari ini, bisa jadi harus membayar 1 juta 50 ribu rupiah esok hari. Karena adanya perubahan nilai rupiah dalam 1 hari. Padahal ini jelas merupakan riba.  Dan setiap kali seseorang ingin membayar hutang, akan sibuk untuk mengecek berapa nilai rupiah hari ini, yang juga bisa jadi akan timbul perselisihan antara penghutang dan pemberi piutang tentang kurs rupiah saat itu. Maka jelas ini masyaqqah yang besar. Sehingga yang benar, pembayaran hutang itu tetap harus dengan besaran yang sama walaupun nilainya berubah.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Tulisan Allah Swt, Biaya Mahram Umroh, Husnuzan Terhadap Allah, Kifarat Dosa, Menabalkan Nama Anak Menurut Islam, Hewan Cacat Visited 294 times, 9 visit(s) today Post Views: 339 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1338602839&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Bayar Hutang setelah Terjadi Inflasi  Pernyataan: Jika saya pernah punya hutang sebesar Rp. 100.000,- di tahun 1995. Ketika itu nilai 1 dollar US terhadap rupiah adalah sekitar Rp. 2.200,-. Sehingga hutang saya ketika itu jika dinilai dengan dollar US adalah sekitar $45,5.  Namun di hari ini (tahun 2022), ketika mata uang sudah mengalami inflasi yang sangat tinggi dibandingkan tahun 1995, nilai 1 dollar US terhadap rupiah adalah sekitar Rp. 15.000,-. Sehingga hutang saya hanya senilai $6,6. Pertanyaannya, apakah saya harus membayar hutang dengan nilai uang di tahun 1995 ataukah dengan nilai sekarang? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala sayyidil mursalin, wal ‘ala ahli wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Pertama, nilai dollar US sama sekali tidak menjadi patokan dalam hutang piutang atau dalam bab apapun dalam fikih Islam terkait muamalah maliyah. Sehingga perhitungan-perhitungan di atas sama sekali tidak dilihat dalam masalah ini. Dan mengapa patokannya dollar US, mengapa bukan Euro, atau dollar Singapura, atau ringgit Malaysia, atau Yen Cina, atau yang lainnya? Dari sini kita paham bahwa sama sekali tidak ada kebutuhan untuk mengkonversikan nilai hutang kepada mata uang negara lain. Kedua, adapun inflasi, ini memang realita yang tidak bisa dipungkiri. Inflasi adalah kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang (lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia). Dan tanpa mengkonversikan kepada mata uang negara lain, kita ketahui bersama tentu nilai uang Rupiah di tahun 1995 berbeda dengan nilai uang Rupiah hari ini. Yang mana nilai uang hari ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun 1995 atau sebelumnya.  Ketiga, hutang-piutang adalah akad tabarru’. Yaitu akad yang di dalamnya seseorang memberikan harta atau manfaat kepada orang lain tanpa timbal balik sama sekali, dalam rangka untuk berbuat kebaikan dan sebagai perbuatan yang ma’ruf.  Ini adalah pendapat mu’tamad Hanabilah, sebagian ulama Syafi’iyah dan sebagian ulama Malikiyah. Di antara dalilnya, dari Barra’ ibnu Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  من منح منيحة أو هدى زقاقا أو قال طريقا كان له عدل عتاق نسمة  “Barang siapa memberikan suatu pemberian atau menunjukkan gang -atau jalan- maka orang tersebut mendapat pahala memerdekakan budak” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, no.683. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad). Dalam hadis ini Nabi memutlakkan semua manihah (pemberian) sebagai bentuk perbuatan baik yang diganjar pahala yang besar. Dengan demikian, akad hutang-piutang itu memang ada resiko kerugian. Baik kerugian dari sisi opportunity value, karena hartanya digunakan oleh orang lain dan tidak berkembang. Maupun kerugian nilai, yaitu dengan berkurangnya nilai harta ketika dikembalikan. Bahkan orang yang memberikan piutang akan menghadapi resiko hartanya tidak kembali, karena bisa jadi penghutang mangkir tidak bayar hutang. Ini memang sudah menjadi resiko dari semua akad tabarru‘ seperti sedekah, hadiah, wakaf, dan lainnya. Adanya resiko berkurangnya harta secara lahiriyah, namun Allah berikan pahala dan balasan berupa keberkahan. Keempat, orang yang memberikan piutang akan mendapat pahala yang besar, walaupun secara nilai hartanya berkurang. Orang yang memberikan hutang termasuk mendapatkan keutamaan orang yang memberikan kemudahan pada orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: من يسَّرَ على معسرٍ يسَّرَ اللَّهُ عليهِ في الدُّنيا والآخرةِ “Barang siapa memudahkan kesulitan orang lain, Allah akan mudahkan ia di hari Kiamat” (HR. Muslim no. 2699). Dan orang yang memberikan hutang akan mendapatkan banyak ganjaran lagi ketika ia memberikan kelonggaran dalam pembayaran. Orang yang memberikan hutang, dianjurkan memberi kelonggaran pada orang yang berhutang dalam masalah pelunasan. Allah berfirman: وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ “Jika orang yang berhutang kesulitan, maka berilah kelonggaran hingga ia mudah” (QS. Al-Baqarah: 280). Dan Allah menjanjikan pahala yang besar bagi yang memberikan kelonggaran pada orang yang kesulitan bayar hutang. Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: من أنظر معسرا فله بكل يوم صدقة قبل أن يحل الدين، فإذا حل الدين فأنظره فله بكل يوم مثليه صدقة “Barang siapa yang melonggarkan pelunasan hutang bagi orang yang kesulitan membayar, maka setiap hari penundaannya tersebut dianggap sampai datang temponya. Ketika datang tempo pembayaran lalu ia beri kelonggaran lagi, maka ia mendapatkan pahala dua kali lipat sedekah setiap harinya” (HR. Ahmad [5/360], dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no.86). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: من أنظر معسرًا أو وَضع له، أظلَّه اللهُ يومَ القيامةِ تحتَ ظلِّ عرشهِ، يومَ لا ظلَّ إلا ظلُّه “Barang siapa yang melonggarkan pelunasan hutang bagi orang yang kesulitan membayar, atau menganggapnya lunas, maka Allah akan berikan naungan di hari kiamat di bawah naungan Arsy-Nya, di hari ketika tidak ada naungan selain naungan Allah” (HR. Tirmidzi no. 1306, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi). Kelima, hutang uang dibayar dengan uang sama dan semisal, baik nilainya naik atau turun. Ini adalah pendapat jumhur ulama. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan: الْمُسْتَقْرِض يَرُدُّ الْمِثْلَ فِي الْمِثْلِيَّاتِ ، سَوَاءٌ رَخُصَ سِعْرُهُ أَوْ غَلَا ، أَوْ كَانَ بِحَالِهِ “Orang yang berhutang ia wajib mengembalikan harta yang ia pinjam semisal dengan ketika ia meminjam. Baik nilainya berkurang atau naik, ataupun nilainya masih sama” (Al-Mughni, 6/441). Bahkan Ibnu Qudamah mengklaim ijma akan hal ini. Sehingga wajib mengembalikan hutang berdasarkan nilai ketika meminjam bukan nilai ketika mengembalikan. Atau dengan kata lain, wajib mengembalikan hutang dengan besaran sama, dan tidak melihat kepada nilainya. Jika dahulu berhutang Rp10.000,00 maka hari ini hanya wajib membayar Rp10.000,00 walaupun sudah terjadi perbedaan nilai. Ini merupakan salah satu ketetapan para ulama dalam Majma’ Fiqhil Islami, mereka mengatakan: العبرة في وفاء الديون الثابتة بعملة ما هي بالمثل وليس بالقيمة ؛ لأن الديون تقضى بأمثالها ، فلا يجوز ربط الديون الثابتة في الذمة أيا كان مصدرها بمستوى الأسعار “Yang dilihat dalam pembayaran hutang adalah besaran dari uang bukan nilai dari uang. Karena hutang itu dibayar dengan yang semisalnya. Tidak boleh mengaitkan hutang yang tertanggung dengan perubahan harga dalam bentuk apapun” (Ketetapan Majma’ Fiqhil Islami Desember 1988, no. 42). Keenam, keyakinan bahwa pembayaran hutang harus disesuaikan dengan nilainya akan menimbulkan masyaqqah yang besar. Karena setiap hari, bahkan setiap jam dan setiap menit, nilai mata uang terus berubah. Jika pembayaran hutang harus mengikuti perubahan harta, maka orang yang berhutang hari ini harus mengembalikan dengan jumlah yang berbeda walaupun pembayarannya esok hari.  Contohnya, orang yang berhutang 1 juta rupiah hari ini, bisa jadi harus membayar 1 juta 50 ribu rupiah esok hari. Karena adanya perubahan nilai rupiah dalam 1 hari. Padahal ini jelas merupakan riba.  Dan setiap kali seseorang ingin membayar hutang, akan sibuk untuk mengecek berapa nilai rupiah hari ini, yang juga bisa jadi akan timbul perselisihan antara penghutang dan pemberi piutang tentang kurs rupiah saat itu. Maka jelas ini masyaqqah yang besar. Sehingga yang benar, pembayaran hutang itu tetap harus dengan besaran yang sama walaupun nilainya berubah.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Tulisan Allah Swt, Biaya Mahram Umroh, Husnuzan Terhadap Allah, Kifarat Dosa, Menabalkan Nama Anak Menurut Islam, Hewan Cacat Visited 294 times, 9 visit(s) today Post Views: 339 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next