Kisah Abu Jahal Ingin Menginjak Nabi – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Disebutkan bahwa Abu Jahal ‘alaihi la’natullah, Fir’aunnya umat ini,suatu hari pernah datang ke tempat perkumpulan kaum Quraisy. Lalu ia bertanya, “Apakah Muhammad bersujud saat berada di sekitar kalian?”Mereka menjawab, “Ya, demi Allah! dia melakukan itu.” Abu Jahal menanggapi, “Demi Allah! Kalau aku melihatnya sedang bersujud, aku pasti akan menginjak lehernya!” Yakni jika ia bersujud di hadapanku, aku pasti akan menginjak lehernya saat ia dalam keadaan bersujud. Begitu yang dikatakan Abu Jahal ‘alaihi la’natullah.Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan melakukan tawaf mengelilingi ka’bah, kemudian beliau salat dan bersujud. Kaum kafir Quraisy melihat Abu Jahal dan berkata, “Kamu berkata pasti akan menginjak lehernya?!”Ia menjawab, “Ya!” Lalu ia mendatangi Nabi,sedangkan Nabi saat itu dalam keadaan bersujud. Ketika Abu Jahal telah mendekati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berhenti.Lalu ia mengangkat kedua tangannya, seakan-akan sedang menghalangi sesuatu dari dirinya. Kemudian ia berpaling ke belakang, lalu berlari.Abu Jahal melakukan seperti ini, seakan-akan menghalangi sesuatu dari belakangnya sambil ketakutan. Lalu ia datang ke tempat perkumpulan kaum kafir Quraisy. Mereka melihatnya dan bertanya, “Apa yang terjadi padamu?”Abu Jahal menjawab, “Demi Allah! Aku melihat api, andai saja aku mendekat lagi, pasti api itu menyambarku!” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang kejadian itu, dan beliau menjawab, “Itu adalah Jibril.Andai saja ia mendekat satu langkah lagi, pasti Jibril ‘alaihissalam akan menyambarnya.” ==== وَذُكِرَ أَنَّ أَبَا جَهْلٍ عَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ فِرْعَوْنَ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَنَّهُ جَاءَ يَوْمًا إِلَى مَجْلِسِ قُرَيْشٍ نَادِيْهِم فَقَالَ أَيَسْجُدُ مُحَمَّدٌ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟ قَالُوا نَعَمْ وَاللهِ إِنَّهُ لَيَفْعَلُ ذَلِكَ قَالَ وَاللهِ إِنْ رَأَيْتُهُ سَاجِدًا لَأَطَأَنَّ رَقَبَتَهُ يَعْنِي إِنْ سَجَدَ أَمَامِيْ لَأَضَعَنَّ رِجْلِي عَلَى رَقَبَةِ النَّبِيِّ وَهُوَ سَاجِدٌ يَقُولُ أَبُو جَهْلٍ عَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ فَلَمَّا جَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَطَافَ حَوْلَ الْبَيْتِ ثُمَّ صَلَّى وَسَجَدَ فَنَظَرُوا إِلَى أَبِي جَهْلٍ أَنْتَ تَقُولُ لَتَطَأَنَّ رَقَبَتَهُ قَالَ نَعَمْ فَقَامَ إِلَيْهِ وَالنَّبِيُّ سَاجِدٌ فَلَمَّا اقْتَرَبَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ كَأَنَّهُ يَدْفَعُ شَيْئًا عَنْ نَفْسِهِ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَى الْخَلْفِ وَصَارَ يَجْرِي يَفْعَلُ هَكَذَا يَعْنِي كَأَنَّهُ يَدْفَعُ شَيْئًا مِنْ خَلْفِهِ وَهُوَ خَائِفٌ فَجَاءَ إِلَى نَادِي قُرَيْشٍ هُمْ يَرَوْنَهُ مَا لَكَ؟ قَالَ وَاللهِ رَأَيْتُ نَارًا لَوِ اقْتَرَبْتُ لَخَطَفَتْنِي ثُمَّ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هَذَا جِبْرِيلُ لَوِ اقْتَرَبَ خَطْوَةً لَأَخَذَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Kisah Abu Jahal Ingin Menginjak Nabi – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Disebutkan bahwa Abu Jahal ‘alaihi la’natullah, Fir’aunnya umat ini,suatu hari pernah datang ke tempat perkumpulan kaum Quraisy. Lalu ia bertanya, “Apakah Muhammad bersujud saat berada di sekitar kalian?”Mereka menjawab, “Ya, demi Allah! dia melakukan itu.” Abu Jahal menanggapi, “Demi Allah! Kalau aku melihatnya sedang bersujud, aku pasti akan menginjak lehernya!” Yakni jika ia bersujud di hadapanku, aku pasti akan menginjak lehernya saat ia dalam keadaan bersujud. Begitu yang dikatakan Abu Jahal ‘alaihi la’natullah.Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan melakukan tawaf mengelilingi ka’bah, kemudian beliau salat dan bersujud. Kaum kafir Quraisy melihat Abu Jahal dan berkata, “Kamu berkata pasti akan menginjak lehernya?!”Ia menjawab, “Ya!” Lalu ia mendatangi Nabi,sedangkan Nabi saat itu dalam keadaan bersujud. Ketika Abu Jahal telah mendekati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berhenti.Lalu ia mengangkat kedua tangannya, seakan-akan sedang menghalangi sesuatu dari dirinya. Kemudian ia berpaling ke belakang, lalu berlari.Abu Jahal melakukan seperti ini, seakan-akan menghalangi sesuatu dari belakangnya sambil ketakutan. Lalu ia datang ke tempat perkumpulan kaum kafir Quraisy. Mereka melihatnya dan bertanya, “Apa yang terjadi padamu?”Abu Jahal menjawab, “Demi Allah! Aku melihat api, andai saja aku mendekat lagi, pasti api itu menyambarku!” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang kejadian itu, dan beliau menjawab, “Itu adalah Jibril.Andai saja ia mendekat satu langkah lagi, pasti Jibril ‘alaihissalam akan menyambarnya.” ==== وَذُكِرَ أَنَّ أَبَا جَهْلٍ عَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ فِرْعَوْنَ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَنَّهُ جَاءَ يَوْمًا إِلَى مَجْلِسِ قُرَيْشٍ نَادِيْهِم فَقَالَ أَيَسْجُدُ مُحَمَّدٌ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟ قَالُوا نَعَمْ وَاللهِ إِنَّهُ لَيَفْعَلُ ذَلِكَ قَالَ وَاللهِ إِنْ رَأَيْتُهُ سَاجِدًا لَأَطَأَنَّ رَقَبَتَهُ يَعْنِي إِنْ سَجَدَ أَمَامِيْ لَأَضَعَنَّ رِجْلِي عَلَى رَقَبَةِ النَّبِيِّ وَهُوَ سَاجِدٌ يَقُولُ أَبُو جَهْلٍ عَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ فَلَمَّا جَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَطَافَ حَوْلَ الْبَيْتِ ثُمَّ صَلَّى وَسَجَدَ فَنَظَرُوا إِلَى أَبِي جَهْلٍ أَنْتَ تَقُولُ لَتَطَأَنَّ رَقَبَتَهُ قَالَ نَعَمْ فَقَامَ إِلَيْهِ وَالنَّبِيُّ سَاجِدٌ فَلَمَّا اقْتَرَبَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ كَأَنَّهُ يَدْفَعُ شَيْئًا عَنْ نَفْسِهِ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَى الْخَلْفِ وَصَارَ يَجْرِي يَفْعَلُ هَكَذَا يَعْنِي كَأَنَّهُ يَدْفَعُ شَيْئًا مِنْ خَلْفِهِ وَهُوَ خَائِفٌ فَجَاءَ إِلَى نَادِي قُرَيْشٍ هُمْ يَرَوْنَهُ مَا لَكَ؟ قَالَ وَاللهِ رَأَيْتُ نَارًا لَوِ اقْتَرَبْتُ لَخَطَفَتْنِي ثُمَّ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هَذَا جِبْرِيلُ لَوِ اقْتَرَبَ خَطْوَةً لَأَخَذَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Disebutkan bahwa Abu Jahal ‘alaihi la’natullah, Fir’aunnya umat ini,suatu hari pernah datang ke tempat perkumpulan kaum Quraisy. Lalu ia bertanya, “Apakah Muhammad bersujud saat berada di sekitar kalian?”Mereka menjawab, “Ya, demi Allah! dia melakukan itu.” Abu Jahal menanggapi, “Demi Allah! Kalau aku melihatnya sedang bersujud, aku pasti akan menginjak lehernya!” Yakni jika ia bersujud di hadapanku, aku pasti akan menginjak lehernya saat ia dalam keadaan bersujud. Begitu yang dikatakan Abu Jahal ‘alaihi la’natullah.Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan melakukan tawaf mengelilingi ka’bah, kemudian beliau salat dan bersujud. Kaum kafir Quraisy melihat Abu Jahal dan berkata, “Kamu berkata pasti akan menginjak lehernya?!”Ia menjawab, “Ya!” Lalu ia mendatangi Nabi,sedangkan Nabi saat itu dalam keadaan bersujud. Ketika Abu Jahal telah mendekati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berhenti.Lalu ia mengangkat kedua tangannya, seakan-akan sedang menghalangi sesuatu dari dirinya. Kemudian ia berpaling ke belakang, lalu berlari.Abu Jahal melakukan seperti ini, seakan-akan menghalangi sesuatu dari belakangnya sambil ketakutan. Lalu ia datang ke tempat perkumpulan kaum kafir Quraisy. Mereka melihatnya dan bertanya, “Apa yang terjadi padamu?”Abu Jahal menjawab, “Demi Allah! Aku melihat api, andai saja aku mendekat lagi, pasti api itu menyambarku!” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang kejadian itu, dan beliau menjawab, “Itu adalah Jibril.Andai saja ia mendekat satu langkah lagi, pasti Jibril ‘alaihissalam akan menyambarnya.” ==== وَذُكِرَ أَنَّ أَبَا جَهْلٍ عَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ فِرْعَوْنَ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَنَّهُ جَاءَ يَوْمًا إِلَى مَجْلِسِ قُرَيْشٍ نَادِيْهِم فَقَالَ أَيَسْجُدُ مُحَمَّدٌ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟ قَالُوا نَعَمْ وَاللهِ إِنَّهُ لَيَفْعَلُ ذَلِكَ قَالَ وَاللهِ إِنْ رَأَيْتُهُ سَاجِدًا لَأَطَأَنَّ رَقَبَتَهُ يَعْنِي إِنْ سَجَدَ أَمَامِيْ لَأَضَعَنَّ رِجْلِي عَلَى رَقَبَةِ النَّبِيِّ وَهُوَ سَاجِدٌ يَقُولُ أَبُو جَهْلٍ عَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ فَلَمَّا جَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَطَافَ حَوْلَ الْبَيْتِ ثُمَّ صَلَّى وَسَجَدَ فَنَظَرُوا إِلَى أَبِي جَهْلٍ أَنْتَ تَقُولُ لَتَطَأَنَّ رَقَبَتَهُ قَالَ نَعَمْ فَقَامَ إِلَيْهِ وَالنَّبِيُّ سَاجِدٌ فَلَمَّا اقْتَرَبَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ كَأَنَّهُ يَدْفَعُ شَيْئًا عَنْ نَفْسِهِ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَى الْخَلْفِ وَصَارَ يَجْرِي يَفْعَلُ هَكَذَا يَعْنِي كَأَنَّهُ يَدْفَعُ شَيْئًا مِنْ خَلْفِهِ وَهُوَ خَائِفٌ فَجَاءَ إِلَى نَادِي قُرَيْشٍ هُمْ يَرَوْنَهُ مَا لَكَ؟ قَالَ وَاللهِ رَأَيْتُ نَارًا لَوِ اقْتَرَبْتُ لَخَطَفَتْنِي ثُمَّ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هَذَا جِبْرِيلُ لَوِ اقْتَرَبَ خَطْوَةً لَأَخَذَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Disebutkan bahwa Abu Jahal ‘alaihi la’natullah, Fir’aunnya umat ini,suatu hari pernah datang ke tempat perkumpulan kaum Quraisy. Lalu ia bertanya, “Apakah Muhammad bersujud saat berada di sekitar kalian?”Mereka menjawab, “Ya, demi Allah! dia melakukan itu.” Abu Jahal menanggapi, “Demi Allah! Kalau aku melihatnya sedang bersujud, aku pasti akan menginjak lehernya!” Yakni jika ia bersujud di hadapanku, aku pasti akan menginjak lehernya saat ia dalam keadaan bersujud. Begitu yang dikatakan Abu Jahal ‘alaihi la’natullah.Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan melakukan tawaf mengelilingi ka’bah, kemudian beliau salat dan bersujud. Kaum kafir Quraisy melihat Abu Jahal dan berkata, “Kamu berkata pasti akan menginjak lehernya?!”Ia menjawab, “Ya!” Lalu ia mendatangi Nabi,sedangkan Nabi saat itu dalam keadaan bersujud. Ketika Abu Jahal telah mendekati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berhenti.Lalu ia mengangkat kedua tangannya, seakan-akan sedang menghalangi sesuatu dari dirinya. Kemudian ia berpaling ke belakang, lalu berlari.Abu Jahal melakukan seperti ini, seakan-akan menghalangi sesuatu dari belakangnya sambil ketakutan. Lalu ia datang ke tempat perkumpulan kaum kafir Quraisy. Mereka melihatnya dan bertanya, “Apa yang terjadi padamu?”Abu Jahal menjawab, “Demi Allah! Aku melihat api, andai saja aku mendekat lagi, pasti api itu menyambarku!” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang kejadian itu, dan beliau menjawab, “Itu adalah Jibril.Andai saja ia mendekat satu langkah lagi, pasti Jibril ‘alaihissalam akan menyambarnya.” ==== وَذُكِرَ أَنَّ أَبَا جَهْلٍ عَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ فِرْعَوْنَ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَنَّهُ جَاءَ يَوْمًا إِلَى مَجْلِسِ قُرَيْشٍ نَادِيْهِم فَقَالَ أَيَسْجُدُ مُحَمَّدٌ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟ قَالُوا نَعَمْ وَاللهِ إِنَّهُ لَيَفْعَلُ ذَلِكَ قَالَ وَاللهِ إِنْ رَأَيْتُهُ سَاجِدًا لَأَطَأَنَّ رَقَبَتَهُ يَعْنِي إِنْ سَجَدَ أَمَامِيْ لَأَضَعَنَّ رِجْلِي عَلَى رَقَبَةِ النَّبِيِّ وَهُوَ سَاجِدٌ يَقُولُ أَبُو جَهْلٍ عَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ فَلَمَّا جَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَطَافَ حَوْلَ الْبَيْتِ ثُمَّ صَلَّى وَسَجَدَ فَنَظَرُوا إِلَى أَبِي جَهْلٍ أَنْتَ تَقُولُ لَتَطَأَنَّ رَقَبَتَهُ قَالَ نَعَمْ فَقَامَ إِلَيْهِ وَالنَّبِيُّ سَاجِدٌ فَلَمَّا اقْتَرَبَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ كَأَنَّهُ يَدْفَعُ شَيْئًا عَنْ نَفْسِهِ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَى الْخَلْفِ وَصَارَ يَجْرِي يَفْعَلُ هَكَذَا يَعْنِي كَأَنَّهُ يَدْفَعُ شَيْئًا مِنْ خَلْفِهِ وَهُوَ خَائِفٌ فَجَاءَ إِلَى نَادِي قُرَيْشٍ هُمْ يَرَوْنَهُ مَا لَكَ؟ قَالَ وَاللهِ رَأَيْتُ نَارًا لَوِ اقْتَرَبْتُ لَخَطَفَتْنِي ثُمَّ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هَذَا جِبْرِيلُ لَوِ اقْتَرَبَ خَطْوَةً لَأَخَذَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Khotbah Jumat: Agar Selamat dari Azab Kubur

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa memperbaharui dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Sehingga saat kematian datang menghampiri kita, ketakwaan dan keimanan tersebut akan setia menemani kita hingga ke alam kubur dan alam akhirat. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati, kecuali dalam keadaan sebagai muslim.” (QS. At-Talaq: 4)Jemaah salat Jumat yang senantiasa dirahmati Allah Ta’ala.Sesungguhnya di antara perkara yang membuat seorang mukmin khawatir dan takut adalah perihal ke manakah ia akan menuju setelah ia berpisah dari kehidupan dunia ini. Ke manakah ia akan pergi? Akankah ia menuju rahmat Allah ataukah azabnya? Ke surga yang penuh kenikmatan ataukah ke neraka yang penuh kesengsaraan?Dahulu kala, sahabat ‘Utsman bin ‘Affan  radhiyallahu ‘anhu setiap kali melewati dan berdiri di sisi kuburan, maka ia akan menangis hingga jenggotnya basah karena air matanya. Maka, dikatakan kepadanya, “Engkau tidak menangis tatkala teringat surga dan neraka. Akan tetapi, mengapa engkau menangis karena hal ini?” Maka, sahabat ‘Utsman pun menjawab,إنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ ، قالَ : إنَّ القبرَ أوَّلُ مَنازلِ الآخرةِ ، فإن نجا منهُ ، فما بعدَهُ أيسرُ منهُ ، وإن لم يَنجُ منهُ ، فما بعدَهُ أشدُّ منهُ قالَ : وقالَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ : ما رأيتُ مَنظرًا قطُّ إلَّا والقَبرُ أفظَعُ منهُ“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya kuburan adalah awal persinggahan akhirat. Jika selamat darinya, maka yang setelahnya akan lebih mudah darinya. Dan jika tidak selamat, maka yang setelahnya lebih berat darinya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, ‘Tidak pernah aku melihat pemandangan yang amat mengerikan, kecuali (siksa) kubur lebih mengerikan darinya.’” (HR Ibnu Majah no. 4267)Baca Juga: Teks Khotbah Jumat: Mohonlah Perlindungan Hanya kepada AllaJemaah yang semoga senantiasa di dalam rahmat Allah Ta’ala.Setelah mengetahui begitu kerasnya siksa kubur, seorang mukmin yang mengimaninya dan takut akan kepedihannya perlu juga untuk mempelajari dan mengetahui beberapa amalan yang dapat menghindarkan dirinya dari siksa kubur tersebut.Yang pertama dan yang paling utama adalah istikamah dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ اَلَّا تَخَافُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَبْشِرُوْا بِالْجَنَّةِ الَّتِيْ كُنْتُمْ تُوْعَدُوْنَ“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Tuhan kami adalah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (istikamah), maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.’” (QS. Fussilat: 30)Amal saleh adalah penghalang dan tameng dari azab kubur. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Sesungguhnya mayit ketika diletakkan di kuburnya ia mendengar suara sandal orang-orang yang mengantarkannya saat mereka kembali pulang. Apabila ia seorang mukmin, maka salat akan berada di sisi kepalanya, puasa di sisi kanannya, zakat di sisi kirinya dan amalan kebaikan lainnya (seperti sedekah, silaturrahmi, perbuatan makruf dan ihsan kepada orang lain) berada di sisi kakinya. Lalu, ia didatangi dari arah kepalanya, maka salat berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kanannya, maka puasa berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kirinya, maka zakat berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kedua kakinya, maka amalan kebaikan berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’” (HR. Ibnu Hibban no. 3113, Syekh Albani menghasankan hadis ini dalam kitabnya Shahih At-Targhib)Kedua, berdoa dan meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala darinya. Inilah yang diperintahkan oleh Rasulullah untuk kita baca pada setiap penghujung salat sebelum salam,اللهم إني أعوذ بك من عذاب جهنم، ومن عذاب القبر، ومن فتنة المحيا والممات، ومن شر فتنة المسيح الدجال“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.” (HR. Muslim no. 588)Ketiga, menjauhi sebab-sebab yang mendatangkan azab kubur dan bertobat kepada Allah Ta’ala darinya.Di antara beberapa sebab yang mendatangkan azab kubur adalah meninggalkan salat sampai keluar dari waktunya tanpa ada uzur, suka mengadu domba, dan tidak menjaga kesucian dirinya dari najis yang timbul ketika buang air kecil. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,مرَّ النبي صلى الله عليه وسلم بقبرين، فقال: إنهما ليعذبان، وما يعذبان في كبير، أما أحدهما فكان لا يَستتر من البول، وأما الآخر فكان يمشي بالنميمة، ثم أخذ جريدة رطبة فشقَّها نصفين، فغرَز في كل قبر واحدة، فقالوا: يا رسول الله، لِمَ فعلت هذا؟ قال: لعله يُخفَّفُ عنهما ما لم يَيْبَسا.“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati dua kuburan. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya, keduanya sedang diazab. Tidaklah keduanya diazab karena suatu perkara yang besar (menurut kalian). Salah satunya tidak menjaga diri dari percikan air kencing, sedangkan yang lain suka mengadu domba antara manusia.’ Beliau lalu mengambil sebuah pelepah kurma yang masih basah. Kemudian, beliau membelahnya menjadi dua bagian dan beliau tancapkan satu bagian pada tiap-tiap kuburan. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal ini?’ Beliau menjawab, ‘Mudah-mudahan diringankan azab tersebut dari keduanya selama pelepah kurma itu belum kering.’ (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292)Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Amalan yang keempat, rutin membaca surah Al-Mulk.Sebisa mungkin, seorang muslim menghafal surat Al-Mulk dan memahami maknanya. Di dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,سورةٌ تشفعُ لقائلِها ، وهي ثلاثونَ آيةً ألا وهي تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ“Ada satu surah yang akan memberikan syafaat bagi siapa yang rajin membacanya. Surah tersebut mengandung 30 ayat, yaitu yang dimulai dengan ‘tabarakalladzi biyadihilmulku’ (surah Al-Mulk).” (HR. Abu Dawud no. 1400, Tirmidzi no. 2891, Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra no. 10546)Baca Juga: Khotbah Jumat: Jangan Mudah Berkata KotorSebagian ulama mengatakan, bahwa surah Al-Mulk akan memberikan syafaat kepada mereka yang membacanya saat ia berada di alam kubur atau pada hari kiamat, menghalangi seseorang dari azab kubur atau menghindarkan seseorang dari terjatuh kepada dosa-dosa yang menyebabkan azab kubur.أقُولُ قَوْلي هَذَا   وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ   لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ    إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ،  وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. Khotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Setelah mengetahui beberapa amalan yang akan menjaga dan menghindarkan kita dari azab kubur, dalam Islam ada juga beberapa keadaan dan sebab kematian yang akan menjadikan seseorang terhindar dari azab kubur. Apa saja?Yang pertama,  meninggal di medan peperangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,للشهيد عند الله ستُّ خصال: يغفر له في أول دَفعة، ويرى مقعده من الجنة، ويجار من عذاب القبر، ويأمن من الفزع الأكبر، ويوضع على رأسه تاج الوقار، الياقوتة منه خير من الدنيا وما فيها، ويزوج اثنتين وسبعين زوجة من الحور العين، ويُشفَّع في سبعين من أقاربه“Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan: (1) dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya, (2) diperlihatkan tempat duduknya di surga, (3) dijaga dari siksa kubur dan diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, (4) diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, (5) dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari, dan (6) diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1663, Ibnu Majah no. 2799, dan Ahmad no. 17182)Yang kedua, meninggal dalam keadaan berjuang di jalan Allah Ta’ala, yaitu mereka yang berjuang menjaga perbatasan daerah kaum muslimin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَـى عَمَلِهِ إِلاَّ الَّذِي مَاتَ مُرَابِطًا فِيْ سَبِيلِ اللهِ فَإِنَّهُ يُنْمَـى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَيَأْمَنُ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ.“Setiap mayit ditutup amalnya, kecuali seseorang yang mati dalam keadaan berjuang di jalan Allah. Karena amalnya akan berkembang sampai hari kiamat dan dia akan aman dari fitnah kubur.” (HR. Abu Dawud no. 2500, Tirmidzi no. 1621 dan Ahmad no. 23951)Yang ketiga, meninggal karena penyakit pada perutnya. Sebagaimana yang dikisahkan ‘Abdullah bin Yasar rahimahullah,“Pernah aku duduk bersama Sulaiman bin Shurad dan Khalid bin Urfuthah. Mereka menuturkan pernah ada seseorang yang meninggal karena penyakit di dalam perutnya. Keduanya berkeinginan menyaksikan jenazah orang tersebut. Salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya, ‘Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, ‘Siapa saja yang meninggal karena sakit di perutnya, maka dia tidak akan disiksa dalam kubur’. Yang lain berkata, ‘Ya, benar’.” (HR. Tirmidzi no. 1064 dan Nasa’i no. 2051)Adapun hadis yang menjelaskan keutamaan orang yang meninggal di hari Jumat, di mana mereka akan diselamatkan dari azab kubur, maka hadisnya lemah dan tidak dapat dibenarkan. Hal ini juga telah disampaikan oleh Syekh Binbaz dalam salah satu fatwanya.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dan keluarga kita dari dahsyatnya azab kubur. Semoga Allah Ta’ala meluaskan kubur kita, memberikan kita kemudahan saat datang malaikat untuk bertanya. Dan semoga Allah Ta’ala senantiasa merahmati saudara kita, keluarga kita dari kaum muslimin yang telah terlebih dahulu meninggalkan kehidupan dunia ini.اللهم إنا نعوذ بك من عذاب جهنم، ومن عذاب القبر، ومن فتنة المحيا والممات، ومن شر فتنة المسيح الدجالفَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Khotbah Jumat: Rasulullah Diutus sebagai Rahmat bagi Seluruh AlamKhotbah Jumat: Begitu Cepat Waktu Ini Berlalu ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Dropship, Aqidah Dan Tauhid, Tema Kajian, Suami Idaman Dalam Islam, Ayat Al Quran Tentang KiamatTags: akhiratalam kuburAqidahaqidah islamazab kuburfitnah kuburkeutamaan tauhidkhutbah jumatkuburmateri khutbah jumatnaskah khutbah jumatTauhidteks khutbah jumattema khutbah jumat

Khotbah Jumat: Agar Selamat dari Azab Kubur

Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa memperbaharui dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Sehingga saat kematian datang menghampiri kita, ketakwaan dan keimanan tersebut akan setia menemani kita hingga ke alam kubur dan alam akhirat. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati, kecuali dalam keadaan sebagai muslim.” (QS. At-Talaq: 4)Jemaah salat Jumat yang senantiasa dirahmati Allah Ta’ala.Sesungguhnya di antara perkara yang membuat seorang mukmin khawatir dan takut adalah perihal ke manakah ia akan menuju setelah ia berpisah dari kehidupan dunia ini. Ke manakah ia akan pergi? Akankah ia menuju rahmat Allah ataukah azabnya? Ke surga yang penuh kenikmatan ataukah ke neraka yang penuh kesengsaraan?Dahulu kala, sahabat ‘Utsman bin ‘Affan  radhiyallahu ‘anhu setiap kali melewati dan berdiri di sisi kuburan, maka ia akan menangis hingga jenggotnya basah karena air matanya. Maka, dikatakan kepadanya, “Engkau tidak menangis tatkala teringat surga dan neraka. Akan tetapi, mengapa engkau menangis karena hal ini?” Maka, sahabat ‘Utsman pun menjawab,إنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ ، قالَ : إنَّ القبرَ أوَّلُ مَنازلِ الآخرةِ ، فإن نجا منهُ ، فما بعدَهُ أيسرُ منهُ ، وإن لم يَنجُ منهُ ، فما بعدَهُ أشدُّ منهُ قالَ : وقالَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ : ما رأيتُ مَنظرًا قطُّ إلَّا والقَبرُ أفظَعُ منهُ“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya kuburan adalah awal persinggahan akhirat. Jika selamat darinya, maka yang setelahnya akan lebih mudah darinya. Dan jika tidak selamat, maka yang setelahnya lebih berat darinya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, ‘Tidak pernah aku melihat pemandangan yang amat mengerikan, kecuali (siksa) kubur lebih mengerikan darinya.’” (HR Ibnu Majah no. 4267)Baca Juga: Teks Khotbah Jumat: Mohonlah Perlindungan Hanya kepada AllaJemaah yang semoga senantiasa di dalam rahmat Allah Ta’ala.Setelah mengetahui begitu kerasnya siksa kubur, seorang mukmin yang mengimaninya dan takut akan kepedihannya perlu juga untuk mempelajari dan mengetahui beberapa amalan yang dapat menghindarkan dirinya dari siksa kubur tersebut.Yang pertama dan yang paling utama adalah istikamah dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ اَلَّا تَخَافُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَبْشِرُوْا بِالْجَنَّةِ الَّتِيْ كُنْتُمْ تُوْعَدُوْنَ“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Tuhan kami adalah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (istikamah), maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.’” (QS. Fussilat: 30)Amal saleh adalah penghalang dan tameng dari azab kubur. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Sesungguhnya mayit ketika diletakkan di kuburnya ia mendengar suara sandal orang-orang yang mengantarkannya saat mereka kembali pulang. Apabila ia seorang mukmin, maka salat akan berada di sisi kepalanya, puasa di sisi kanannya, zakat di sisi kirinya dan amalan kebaikan lainnya (seperti sedekah, silaturrahmi, perbuatan makruf dan ihsan kepada orang lain) berada di sisi kakinya. Lalu, ia didatangi dari arah kepalanya, maka salat berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kanannya, maka puasa berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kirinya, maka zakat berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kedua kakinya, maka amalan kebaikan berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’” (HR. Ibnu Hibban no. 3113, Syekh Albani menghasankan hadis ini dalam kitabnya Shahih At-Targhib)Kedua, berdoa dan meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala darinya. Inilah yang diperintahkan oleh Rasulullah untuk kita baca pada setiap penghujung salat sebelum salam,اللهم إني أعوذ بك من عذاب جهنم، ومن عذاب القبر، ومن فتنة المحيا والممات، ومن شر فتنة المسيح الدجال“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.” (HR. Muslim no. 588)Ketiga, menjauhi sebab-sebab yang mendatangkan azab kubur dan bertobat kepada Allah Ta’ala darinya.Di antara beberapa sebab yang mendatangkan azab kubur adalah meninggalkan salat sampai keluar dari waktunya tanpa ada uzur, suka mengadu domba, dan tidak menjaga kesucian dirinya dari najis yang timbul ketika buang air kecil. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,مرَّ النبي صلى الله عليه وسلم بقبرين، فقال: إنهما ليعذبان، وما يعذبان في كبير، أما أحدهما فكان لا يَستتر من البول، وأما الآخر فكان يمشي بالنميمة، ثم أخذ جريدة رطبة فشقَّها نصفين، فغرَز في كل قبر واحدة، فقالوا: يا رسول الله، لِمَ فعلت هذا؟ قال: لعله يُخفَّفُ عنهما ما لم يَيْبَسا.“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati dua kuburan. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya, keduanya sedang diazab. Tidaklah keduanya diazab karena suatu perkara yang besar (menurut kalian). Salah satunya tidak menjaga diri dari percikan air kencing, sedangkan yang lain suka mengadu domba antara manusia.’ Beliau lalu mengambil sebuah pelepah kurma yang masih basah. Kemudian, beliau membelahnya menjadi dua bagian dan beliau tancapkan satu bagian pada tiap-tiap kuburan. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal ini?’ Beliau menjawab, ‘Mudah-mudahan diringankan azab tersebut dari keduanya selama pelepah kurma itu belum kering.’ (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292)Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Amalan yang keempat, rutin membaca surah Al-Mulk.Sebisa mungkin, seorang muslim menghafal surat Al-Mulk dan memahami maknanya. Di dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,سورةٌ تشفعُ لقائلِها ، وهي ثلاثونَ آيةً ألا وهي تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ“Ada satu surah yang akan memberikan syafaat bagi siapa yang rajin membacanya. Surah tersebut mengandung 30 ayat, yaitu yang dimulai dengan ‘tabarakalladzi biyadihilmulku’ (surah Al-Mulk).” (HR. Abu Dawud no. 1400, Tirmidzi no. 2891, Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra no. 10546)Baca Juga: Khotbah Jumat: Jangan Mudah Berkata KotorSebagian ulama mengatakan, bahwa surah Al-Mulk akan memberikan syafaat kepada mereka yang membacanya saat ia berada di alam kubur atau pada hari kiamat, menghalangi seseorang dari azab kubur atau menghindarkan seseorang dari terjatuh kepada dosa-dosa yang menyebabkan azab kubur.أقُولُ قَوْلي هَذَا   وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ   لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ    إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ،  وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. Khotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Setelah mengetahui beberapa amalan yang akan menjaga dan menghindarkan kita dari azab kubur, dalam Islam ada juga beberapa keadaan dan sebab kematian yang akan menjadikan seseorang terhindar dari azab kubur. Apa saja?Yang pertama,  meninggal di medan peperangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,للشهيد عند الله ستُّ خصال: يغفر له في أول دَفعة، ويرى مقعده من الجنة، ويجار من عذاب القبر، ويأمن من الفزع الأكبر، ويوضع على رأسه تاج الوقار، الياقوتة منه خير من الدنيا وما فيها، ويزوج اثنتين وسبعين زوجة من الحور العين، ويُشفَّع في سبعين من أقاربه“Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan: (1) dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya, (2) diperlihatkan tempat duduknya di surga, (3) dijaga dari siksa kubur dan diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, (4) diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, (5) dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari, dan (6) diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1663, Ibnu Majah no. 2799, dan Ahmad no. 17182)Yang kedua, meninggal dalam keadaan berjuang di jalan Allah Ta’ala, yaitu mereka yang berjuang menjaga perbatasan daerah kaum muslimin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَـى عَمَلِهِ إِلاَّ الَّذِي مَاتَ مُرَابِطًا فِيْ سَبِيلِ اللهِ فَإِنَّهُ يُنْمَـى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَيَأْمَنُ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ.“Setiap mayit ditutup amalnya, kecuali seseorang yang mati dalam keadaan berjuang di jalan Allah. Karena amalnya akan berkembang sampai hari kiamat dan dia akan aman dari fitnah kubur.” (HR. Abu Dawud no. 2500, Tirmidzi no. 1621 dan Ahmad no. 23951)Yang ketiga, meninggal karena penyakit pada perutnya. Sebagaimana yang dikisahkan ‘Abdullah bin Yasar rahimahullah,“Pernah aku duduk bersama Sulaiman bin Shurad dan Khalid bin Urfuthah. Mereka menuturkan pernah ada seseorang yang meninggal karena penyakit di dalam perutnya. Keduanya berkeinginan menyaksikan jenazah orang tersebut. Salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya, ‘Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, ‘Siapa saja yang meninggal karena sakit di perutnya, maka dia tidak akan disiksa dalam kubur’. Yang lain berkata, ‘Ya, benar’.” (HR. Tirmidzi no. 1064 dan Nasa’i no. 2051)Adapun hadis yang menjelaskan keutamaan orang yang meninggal di hari Jumat, di mana mereka akan diselamatkan dari azab kubur, maka hadisnya lemah dan tidak dapat dibenarkan. Hal ini juga telah disampaikan oleh Syekh Binbaz dalam salah satu fatwanya.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dan keluarga kita dari dahsyatnya azab kubur. Semoga Allah Ta’ala meluaskan kubur kita, memberikan kita kemudahan saat datang malaikat untuk bertanya. Dan semoga Allah Ta’ala senantiasa merahmati saudara kita, keluarga kita dari kaum muslimin yang telah terlebih dahulu meninggalkan kehidupan dunia ini.اللهم إنا نعوذ بك من عذاب جهنم، ومن عذاب القبر، ومن فتنة المحيا والممات، ومن شر فتنة المسيح الدجالفَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Khotbah Jumat: Rasulullah Diutus sebagai Rahmat bagi Seluruh AlamKhotbah Jumat: Begitu Cepat Waktu Ini Berlalu ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Dropship, Aqidah Dan Tauhid, Tema Kajian, Suami Idaman Dalam Islam, Ayat Al Quran Tentang KiamatTags: akhiratalam kuburAqidahaqidah islamazab kuburfitnah kuburkeutamaan tauhidkhutbah jumatkuburmateri khutbah jumatnaskah khutbah jumatTauhidteks khutbah jumattema khutbah jumat
Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa memperbaharui dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Sehingga saat kematian datang menghampiri kita, ketakwaan dan keimanan tersebut akan setia menemani kita hingga ke alam kubur dan alam akhirat. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati, kecuali dalam keadaan sebagai muslim.” (QS. At-Talaq: 4)Jemaah salat Jumat yang senantiasa dirahmati Allah Ta’ala.Sesungguhnya di antara perkara yang membuat seorang mukmin khawatir dan takut adalah perihal ke manakah ia akan menuju setelah ia berpisah dari kehidupan dunia ini. Ke manakah ia akan pergi? Akankah ia menuju rahmat Allah ataukah azabnya? Ke surga yang penuh kenikmatan ataukah ke neraka yang penuh kesengsaraan?Dahulu kala, sahabat ‘Utsman bin ‘Affan  radhiyallahu ‘anhu setiap kali melewati dan berdiri di sisi kuburan, maka ia akan menangis hingga jenggotnya basah karena air matanya. Maka, dikatakan kepadanya, “Engkau tidak menangis tatkala teringat surga dan neraka. Akan tetapi, mengapa engkau menangis karena hal ini?” Maka, sahabat ‘Utsman pun menjawab,إنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ ، قالَ : إنَّ القبرَ أوَّلُ مَنازلِ الآخرةِ ، فإن نجا منهُ ، فما بعدَهُ أيسرُ منهُ ، وإن لم يَنجُ منهُ ، فما بعدَهُ أشدُّ منهُ قالَ : وقالَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ : ما رأيتُ مَنظرًا قطُّ إلَّا والقَبرُ أفظَعُ منهُ“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya kuburan adalah awal persinggahan akhirat. Jika selamat darinya, maka yang setelahnya akan lebih mudah darinya. Dan jika tidak selamat, maka yang setelahnya lebih berat darinya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, ‘Tidak pernah aku melihat pemandangan yang amat mengerikan, kecuali (siksa) kubur lebih mengerikan darinya.’” (HR Ibnu Majah no. 4267)Baca Juga: Teks Khotbah Jumat: Mohonlah Perlindungan Hanya kepada AllaJemaah yang semoga senantiasa di dalam rahmat Allah Ta’ala.Setelah mengetahui begitu kerasnya siksa kubur, seorang mukmin yang mengimaninya dan takut akan kepedihannya perlu juga untuk mempelajari dan mengetahui beberapa amalan yang dapat menghindarkan dirinya dari siksa kubur tersebut.Yang pertama dan yang paling utama adalah istikamah dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ اَلَّا تَخَافُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَبْشِرُوْا بِالْجَنَّةِ الَّتِيْ كُنْتُمْ تُوْعَدُوْنَ“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Tuhan kami adalah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (istikamah), maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.’” (QS. Fussilat: 30)Amal saleh adalah penghalang dan tameng dari azab kubur. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Sesungguhnya mayit ketika diletakkan di kuburnya ia mendengar suara sandal orang-orang yang mengantarkannya saat mereka kembali pulang. Apabila ia seorang mukmin, maka salat akan berada di sisi kepalanya, puasa di sisi kanannya, zakat di sisi kirinya dan amalan kebaikan lainnya (seperti sedekah, silaturrahmi, perbuatan makruf dan ihsan kepada orang lain) berada di sisi kakinya. Lalu, ia didatangi dari arah kepalanya, maka salat berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kanannya, maka puasa berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kirinya, maka zakat berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kedua kakinya, maka amalan kebaikan berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’” (HR. Ibnu Hibban no. 3113, Syekh Albani menghasankan hadis ini dalam kitabnya Shahih At-Targhib)Kedua, berdoa dan meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala darinya. Inilah yang diperintahkan oleh Rasulullah untuk kita baca pada setiap penghujung salat sebelum salam,اللهم إني أعوذ بك من عذاب جهنم، ومن عذاب القبر، ومن فتنة المحيا والممات، ومن شر فتنة المسيح الدجال“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.” (HR. Muslim no. 588)Ketiga, menjauhi sebab-sebab yang mendatangkan azab kubur dan bertobat kepada Allah Ta’ala darinya.Di antara beberapa sebab yang mendatangkan azab kubur adalah meninggalkan salat sampai keluar dari waktunya tanpa ada uzur, suka mengadu domba, dan tidak menjaga kesucian dirinya dari najis yang timbul ketika buang air kecil. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,مرَّ النبي صلى الله عليه وسلم بقبرين، فقال: إنهما ليعذبان، وما يعذبان في كبير، أما أحدهما فكان لا يَستتر من البول، وأما الآخر فكان يمشي بالنميمة، ثم أخذ جريدة رطبة فشقَّها نصفين، فغرَز في كل قبر واحدة، فقالوا: يا رسول الله، لِمَ فعلت هذا؟ قال: لعله يُخفَّفُ عنهما ما لم يَيْبَسا.“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati dua kuburan. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya, keduanya sedang diazab. Tidaklah keduanya diazab karena suatu perkara yang besar (menurut kalian). Salah satunya tidak menjaga diri dari percikan air kencing, sedangkan yang lain suka mengadu domba antara manusia.’ Beliau lalu mengambil sebuah pelepah kurma yang masih basah. Kemudian, beliau membelahnya menjadi dua bagian dan beliau tancapkan satu bagian pada tiap-tiap kuburan. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal ini?’ Beliau menjawab, ‘Mudah-mudahan diringankan azab tersebut dari keduanya selama pelepah kurma itu belum kering.’ (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292)Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Amalan yang keempat, rutin membaca surah Al-Mulk.Sebisa mungkin, seorang muslim menghafal surat Al-Mulk dan memahami maknanya. Di dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,سورةٌ تشفعُ لقائلِها ، وهي ثلاثونَ آيةً ألا وهي تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ“Ada satu surah yang akan memberikan syafaat bagi siapa yang rajin membacanya. Surah tersebut mengandung 30 ayat, yaitu yang dimulai dengan ‘tabarakalladzi biyadihilmulku’ (surah Al-Mulk).” (HR. Abu Dawud no. 1400, Tirmidzi no. 2891, Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra no. 10546)Baca Juga: Khotbah Jumat: Jangan Mudah Berkata KotorSebagian ulama mengatakan, bahwa surah Al-Mulk akan memberikan syafaat kepada mereka yang membacanya saat ia berada di alam kubur atau pada hari kiamat, menghalangi seseorang dari azab kubur atau menghindarkan seseorang dari terjatuh kepada dosa-dosa yang menyebabkan azab kubur.أقُولُ قَوْلي هَذَا   وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ   لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ    إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ،  وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. Khotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Setelah mengetahui beberapa amalan yang akan menjaga dan menghindarkan kita dari azab kubur, dalam Islam ada juga beberapa keadaan dan sebab kematian yang akan menjadikan seseorang terhindar dari azab kubur. Apa saja?Yang pertama,  meninggal di medan peperangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,للشهيد عند الله ستُّ خصال: يغفر له في أول دَفعة، ويرى مقعده من الجنة، ويجار من عذاب القبر، ويأمن من الفزع الأكبر، ويوضع على رأسه تاج الوقار، الياقوتة منه خير من الدنيا وما فيها، ويزوج اثنتين وسبعين زوجة من الحور العين، ويُشفَّع في سبعين من أقاربه“Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan: (1) dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya, (2) diperlihatkan tempat duduknya di surga, (3) dijaga dari siksa kubur dan diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, (4) diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, (5) dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari, dan (6) diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1663, Ibnu Majah no. 2799, dan Ahmad no. 17182)Yang kedua, meninggal dalam keadaan berjuang di jalan Allah Ta’ala, yaitu mereka yang berjuang menjaga perbatasan daerah kaum muslimin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَـى عَمَلِهِ إِلاَّ الَّذِي مَاتَ مُرَابِطًا فِيْ سَبِيلِ اللهِ فَإِنَّهُ يُنْمَـى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَيَأْمَنُ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ.“Setiap mayit ditutup amalnya, kecuali seseorang yang mati dalam keadaan berjuang di jalan Allah. Karena amalnya akan berkembang sampai hari kiamat dan dia akan aman dari fitnah kubur.” (HR. Abu Dawud no. 2500, Tirmidzi no. 1621 dan Ahmad no. 23951)Yang ketiga, meninggal karena penyakit pada perutnya. Sebagaimana yang dikisahkan ‘Abdullah bin Yasar rahimahullah,“Pernah aku duduk bersama Sulaiman bin Shurad dan Khalid bin Urfuthah. Mereka menuturkan pernah ada seseorang yang meninggal karena penyakit di dalam perutnya. Keduanya berkeinginan menyaksikan jenazah orang tersebut. Salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya, ‘Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, ‘Siapa saja yang meninggal karena sakit di perutnya, maka dia tidak akan disiksa dalam kubur’. Yang lain berkata, ‘Ya, benar’.” (HR. Tirmidzi no. 1064 dan Nasa’i no. 2051)Adapun hadis yang menjelaskan keutamaan orang yang meninggal di hari Jumat, di mana mereka akan diselamatkan dari azab kubur, maka hadisnya lemah dan tidak dapat dibenarkan. Hal ini juga telah disampaikan oleh Syekh Binbaz dalam salah satu fatwanya.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dan keluarga kita dari dahsyatnya azab kubur. Semoga Allah Ta’ala meluaskan kubur kita, memberikan kita kemudahan saat datang malaikat untuk bertanya. Dan semoga Allah Ta’ala senantiasa merahmati saudara kita, keluarga kita dari kaum muslimin yang telah terlebih dahulu meninggalkan kehidupan dunia ini.اللهم إنا نعوذ بك من عذاب جهنم، ومن عذاب القبر، ومن فتنة المحيا والممات، ومن شر فتنة المسيح الدجالفَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Khotbah Jumat: Rasulullah Diutus sebagai Rahmat bagi Seluruh AlamKhotbah Jumat: Begitu Cepat Waktu Ini Berlalu ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Dropship, Aqidah Dan Tauhid, Tema Kajian, Suami Idaman Dalam Islam, Ayat Al Quran Tentang KiamatTags: akhiratalam kuburAqidahaqidah islamazab kuburfitnah kuburkeutamaan tauhidkhutbah jumatkuburmateri khutbah jumatnaskah khutbah jumatTauhidteks khutbah jumattema khutbah jumat


Khotbah pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa memperbaharui dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Sehingga saat kematian datang menghampiri kita, ketakwaan dan keimanan tersebut akan setia menemani kita hingga ke alam kubur dan alam akhirat. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati, kecuali dalam keadaan sebagai muslim.” (QS. At-Talaq: 4)Jemaah salat Jumat yang senantiasa dirahmati Allah Ta’ala.Sesungguhnya di antara perkara yang membuat seorang mukmin khawatir dan takut adalah perihal ke manakah ia akan menuju setelah ia berpisah dari kehidupan dunia ini. Ke manakah ia akan pergi? Akankah ia menuju rahmat Allah ataukah azabnya? Ke surga yang penuh kenikmatan ataukah ke neraka yang penuh kesengsaraan?Dahulu kala, sahabat ‘Utsman bin ‘Affan  radhiyallahu ‘anhu setiap kali melewati dan berdiri di sisi kuburan, maka ia akan menangis hingga jenggotnya basah karena air matanya. Maka, dikatakan kepadanya, “Engkau tidak menangis tatkala teringat surga dan neraka. Akan tetapi, mengapa engkau menangis karena hal ini?” Maka, sahabat ‘Utsman pun menjawab,إنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ ، قالَ : إنَّ القبرَ أوَّلُ مَنازلِ الآخرةِ ، فإن نجا منهُ ، فما بعدَهُ أيسرُ منهُ ، وإن لم يَنجُ منهُ ، فما بعدَهُ أشدُّ منهُ قالَ : وقالَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ : ما رأيتُ مَنظرًا قطُّ إلَّا والقَبرُ أفظَعُ منهُ“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya kuburan adalah awal persinggahan akhirat. Jika selamat darinya, maka yang setelahnya akan lebih mudah darinya. Dan jika tidak selamat, maka yang setelahnya lebih berat darinya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, ‘Tidak pernah aku melihat pemandangan yang amat mengerikan, kecuali (siksa) kubur lebih mengerikan darinya.’” (HR Ibnu Majah no. 4267)Baca Juga: Teks Khotbah Jumat: Mohonlah Perlindungan Hanya kepada AllaJemaah yang semoga senantiasa di dalam rahmat Allah Ta’ala.Setelah mengetahui begitu kerasnya siksa kubur, seorang mukmin yang mengimaninya dan takut akan kepedihannya perlu juga untuk mempelajari dan mengetahui beberapa amalan yang dapat menghindarkan dirinya dari siksa kubur tersebut.Yang pertama dan yang paling utama adalah istikamah dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ اَلَّا تَخَافُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَبْشِرُوْا بِالْجَنَّةِ الَّتِيْ كُنْتُمْ تُوْعَدُوْنَ“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Tuhan kami adalah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (istikamah), maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.’” (QS. Fussilat: 30)Amal saleh adalah penghalang dan tameng dari azab kubur. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Sesungguhnya mayit ketika diletakkan di kuburnya ia mendengar suara sandal orang-orang yang mengantarkannya saat mereka kembali pulang. Apabila ia seorang mukmin, maka salat akan berada di sisi kepalanya, puasa di sisi kanannya, zakat di sisi kirinya dan amalan kebaikan lainnya (seperti sedekah, silaturrahmi, perbuatan makruf dan ihsan kepada orang lain) berada di sisi kakinya. Lalu, ia didatangi dari arah kepalanya, maka salat berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kanannya, maka puasa berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kirinya, maka zakat berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’ Kemudian didatangi dari arah kedua kakinya, maka amalan kebaikan berkata, ‘Tidak ada jalan masuk dari arahku.’” (HR. Ibnu Hibban no. 3113, Syekh Albani menghasankan hadis ini dalam kitabnya Shahih At-Targhib)Kedua, berdoa dan meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala darinya. Inilah yang diperintahkan oleh Rasulullah untuk kita baca pada setiap penghujung salat sebelum salam,اللهم إني أعوذ بك من عذاب جهنم، ومن عذاب القبر، ومن فتنة المحيا والممات، ومن شر فتنة المسيح الدجال“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.” (HR. Muslim no. 588)Ketiga, menjauhi sebab-sebab yang mendatangkan azab kubur dan bertobat kepada Allah Ta’ala darinya.Di antara beberapa sebab yang mendatangkan azab kubur adalah meninggalkan salat sampai keluar dari waktunya tanpa ada uzur, suka mengadu domba, dan tidak menjaga kesucian dirinya dari najis yang timbul ketika buang air kecil. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,مرَّ النبي صلى الله عليه وسلم بقبرين، فقال: إنهما ليعذبان، وما يعذبان في كبير، أما أحدهما فكان لا يَستتر من البول، وأما الآخر فكان يمشي بالنميمة، ثم أخذ جريدة رطبة فشقَّها نصفين، فغرَز في كل قبر واحدة، فقالوا: يا رسول الله، لِمَ فعلت هذا؟ قال: لعله يُخفَّفُ عنهما ما لم يَيْبَسا.“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati dua kuburan. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya, keduanya sedang diazab. Tidaklah keduanya diazab karena suatu perkara yang besar (menurut kalian). Salah satunya tidak menjaga diri dari percikan air kencing, sedangkan yang lain suka mengadu domba antara manusia.’ Beliau lalu mengambil sebuah pelepah kurma yang masih basah. Kemudian, beliau membelahnya menjadi dua bagian dan beliau tancapkan satu bagian pada tiap-tiap kuburan. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal ini?’ Beliau menjawab, ‘Mudah-mudahan diringankan azab tersebut dari keduanya selama pelepah kurma itu belum kering.’ (HR. Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292)Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Amalan yang keempat, rutin membaca surah Al-Mulk.Sebisa mungkin, seorang muslim menghafal surat Al-Mulk dan memahami maknanya. Di dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,سورةٌ تشفعُ لقائلِها ، وهي ثلاثونَ آيةً ألا وهي تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ“Ada satu surah yang akan memberikan syafaat bagi siapa yang rajin membacanya. Surah tersebut mengandung 30 ayat, yaitu yang dimulai dengan ‘tabarakalladzi biyadihilmulku’ (surah Al-Mulk).” (HR. Abu Dawud no. 1400, Tirmidzi no. 2891, Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra no. 10546)Baca Juga: Khotbah Jumat: Jangan Mudah Berkata KotorSebagian ulama mengatakan, bahwa surah Al-Mulk akan memberikan syafaat kepada mereka yang membacanya saat ia berada di alam kubur atau pada hari kiamat, menghalangi seseorang dari azab kubur atau menghindarkan seseorang dari terjatuh kepada dosa-dosa yang menyebabkan azab kubur.أقُولُ قَوْلي هَذَا   وَأسْتغْفِرُ اللهَ العَظِيمَ   لي وَلَكُمْ،   فَاسْتغْفِرُوهُ   يَغْفِرْ لَكُمْ    إِنهُ هُوَ الغَفُورُ الرَّحِيمُ،  وَادْعُوهُ يَسْتجِبْ لَكُمْ   إِنهُ هُوَ البَرُّ الكَرِيْمُ. Khotbah keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.Setelah mengetahui beberapa amalan yang akan menjaga dan menghindarkan kita dari azab kubur, dalam Islam ada juga beberapa keadaan dan sebab kematian yang akan menjadikan seseorang terhindar dari azab kubur. Apa saja?Yang pertama,  meninggal di medan peperangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,للشهيد عند الله ستُّ خصال: يغفر له في أول دَفعة، ويرى مقعده من الجنة، ويجار من عذاب القبر، ويأمن من الفزع الأكبر، ويوضع على رأسه تاج الوقار، الياقوتة منه خير من الدنيا وما فيها، ويزوج اثنتين وسبعين زوجة من الحور العين، ويُشفَّع في سبعين من أقاربه“Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan: (1) dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya, (2) diperlihatkan tempat duduknya di surga, (3) dijaga dari siksa kubur dan diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, (4) diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, (5) dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari, dan (6) diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya.” (HR. Tirmidzi no. 1663, Ibnu Majah no. 2799, dan Ahmad no. 17182)Yang kedua, meninggal dalam keadaan berjuang di jalan Allah Ta’ala, yaitu mereka yang berjuang menjaga perbatasan daerah kaum muslimin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَـى عَمَلِهِ إِلاَّ الَّذِي مَاتَ مُرَابِطًا فِيْ سَبِيلِ اللهِ فَإِنَّهُ يُنْمَـى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَيَأْمَنُ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ.“Setiap mayit ditutup amalnya, kecuali seseorang yang mati dalam keadaan berjuang di jalan Allah. Karena amalnya akan berkembang sampai hari kiamat dan dia akan aman dari fitnah kubur.” (HR. Abu Dawud no. 2500, Tirmidzi no. 1621 dan Ahmad no. 23951)Yang ketiga, meninggal karena penyakit pada perutnya. Sebagaimana yang dikisahkan ‘Abdullah bin Yasar rahimahullah,“Pernah aku duduk bersama Sulaiman bin Shurad dan Khalid bin Urfuthah. Mereka menuturkan pernah ada seseorang yang meninggal karena penyakit di dalam perutnya. Keduanya berkeinginan menyaksikan jenazah orang tersebut. Salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya, ‘Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, ‘Siapa saja yang meninggal karena sakit di perutnya, maka dia tidak akan disiksa dalam kubur’. Yang lain berkata, ‘Ya, benar’.” (HR. Tirmidzi no. 1064 dan Nasa’i no. 2051)Adapun hadis yang menjelaskan keutamaan orang yang meninggal di hari Jumat, di mana mereka akan diselamatkan dari azab kubur, maka hadisnya lemah dan tidak dapat dibenarkan. Hal ini juga telah disampaikan oleh Syekh Binbaz dalam salah satu fatwanya.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dan keluarga kita dari dahsyatnya azab kubur. Semoga Allah Ta’ala meluaskan kubur kita, memberikan kita kemudahan saat datang malaikat untuk bertanya. Dan semoga Allah Ta’ala senantiasa merahmati saudara kita, keluarga kita dari kaum muslimin yang telah terlebih dahulu meninggalkan kehidupan dunia ini.اللهم إنا نعوذ بك من عذاب جهنم، ومن عذاب القبر، ومن فتنة المحيا والممات، ومن شر فتنة المسيح الدجالفَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُBaca Juga:Khotbah Jumat: Rasulullah Diutus sebagai Rahmat bagi Seluruh AlamKhotbah Jumat: Begitu Cepat Waktu Ini Berlalu ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Dropship, Aqidah Dan Tauhid, Tema Kajian, Suami Idaman Dalam Islam, Ayat Al Quran Tentang KiamatTags: akhiratalam kuburAqidahaqidah islamazab kuburfitnah kuburkeutamaan tauhidkhutbah jumatkuburmateri khutbah jumatnaskah khutbah jumatTauhidteks khutbah jumattema khutbah jumat

10 Pembatal Islam

نواقض الإسلام الحمد لله، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده، وعلى آله وأصحابه ومن اهتدى بهداه[1]. Segala puji hanya bagi Allah. Semoga salawat dan salam-Nya terlimpah untuk Nabi yang tidak ada Nabi lagi setelahnya, beserta keluarga, sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya.[1] أما بعد: فاعلم أيها المسلم أن الله سبحانه أوجب على جميع العباد الدخول في الإسلام، والتمسك به والحذر مما يخالفه، وبعث نبيه محمداً ﷺ للدعوة إلى ذلك، وأخبر عز وجل أن من اتبعه فقد اهتدى، ومن أعرض عنه فقد ضل، وحذر في آيات كثيرات من أسباب الردة، وسائر أنواع الشرك والكفر، وذكر العلماء رحمهم الله في باب حكم المرتد أن المسلم قد يرتد عن دينه بأنواع كثيرة من النواقض التي تحل دمه وماله ويكون بها خارجاً من الإسلام، ومن أخطرها وأكثرها وقوعا عشرة نواقض ذكرها الشيخ الإمام محمد بن عبدالوهاب وغيره من أهل العلم رحمهم الله جميعا، ونذكرها لك فيما يلي على سبيل الإيجاز لتحذرها وتحذر منها غيرك، رجاء السلامة والعافية منها، مع توضيحات قليلة نذكرها بعدها. Adapun selanjutnya, wahai Muslim, ketahuilah bahwa Allah Subḥānahu wa Ta’āla mewajibkan semua hamba-Nya untuk masuk Islam dan berpegang teguh dengannya, dan waspada dari perkara yang menyelisihinya.  Allah mengutus Nabi-Nya Muhammad sallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk mendakwahkannya. Allah ‘Azza wa Jalla mengabarkan bahwa barang siapa yang mengikutinya berarti dia mendapatkan petunjuk dan yang berpaling darinya akan tersesat.  Allah juga memperingatkan dalam banyak ayat sebab-sebab seseorang bisa murtad (keluar dari Islam) dan semua bentuk kekafiran dan kemusyrikan. Para ulama raẖimahumullāh telah menyebutkan dalam bab hukum orang yang murtad, bahwa seorang muslim telah murtad dengan banyak sebab yang membatalkan keislamannya, yang membuatnya keluar dari Islam dan halal darah dan hartanya.  Pembatal yang paling bahaya dan sering terjadi ada sepuluh yang disebutkan oleh Syeikh Imam Muhammad bin Abdul Wahhab dan ulama selain beliau raẖimahumullāh. Kami sebutkan semua itu secara ringkas agar kalian ingat dan kalian mengingatkan orang lain dengan berharap keselamatan darinya.  Berikut kami sebutkan dengan sedikit penjelasan. Di antara 10 pembatal keislaman: الأول: من النواقض العشرة: الشرك في عبادة الله، قال الله تعالى: إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ [النساء:48] وقال تعالى: إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ [المائدة:72] ومن ذلك دعاء الأموات والاستغاثة بهم والنذر والذبح لهم. 1. Mempersekutukan Allah. Allah Ta’āla berfirman, إِنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ  “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa: 48) Dia juga berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ  “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72) Di antara bentuknya adalah dengan berdoa kepada orang mati, memohon pertolongan darinya, atau bernazar dan berkurban untuknya. الثاني: من جعل بينه وبين الله وسائط يدعوهم ويسألهم الشفاعة ويتوكل عليهم فقد كفر إجماعا 2. Orang yang menjadikan antara dirinya dengan Allah perantara yang dia berdoa kepadanya, meminta syafaat kepadanya atau bertawakal kepadanya, dia kafir dengan kesepakatan ulama. الثالث: من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم كفر 3. Orang yang tidak mengkafirkan orang musyrik, ragu terhadap kekafirannya atau membenarkan agamanya, maka dia kafir. الرابع: من اعتقد أن هدي غير النبي ﷺ أكمل من هديه، أو أن حكم غيره أحسن من حكمه، كالذين يفضلون حكم الطواغيت على حكمه، فهو كافر 4. Orang yang meyakini bahwa petunjuk selain petunjuk Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam lebih baik atau ada hukum yang lebih baik dari hukum Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, seperti orang yang lebih memilih hukum thaghut daripada hukum beliau, dia kafir. الخامس: من أبغض شيئاً مما جاء به الرسول ﷺ ولو عمل به فقد كفر؛ لقوله تعالى: ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ [محمد:9] 5. Orang yang membenci sesuatu yang datang dari Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam walaupun dia mengamalkannya, dia kafir, sebagaimana firman Allah Ta’āla,  ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ “Yang demikian itu karena mereka membenci apa (Al-Qur’an) yang diturunkan Allah, maka Allah menghapus segala amal mereka.” (QS Muhammad: 9) السادس: من استهزأ بشيء من دين الرسول ﷺ أو ثوابه أو عقابه كفر، والدليل قوله تعالى: قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونََ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ [التوبة:65 – 66] 6. Orang yang memperolok-olok sesuatu dari agama Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam atau janji dan ancamannya, dia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla,  قُلْ أَبِاللهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونََ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ  “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.’” (QS. at-Taubah: 65 – 66) السابع: السحر ومنه الصرف والعطف، فمن فعله أو رضي به كفر، والدليل قوله تعالى: وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ [البقرة:102] 7. Sihir, di antaranya adalah sihir untuk memikat seseorang atau menjauhkannya dari pasangannya. Barang siapa melakukannya atau rida dengan hal itu, dia telah kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla,  وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ  “Sedang keduanya tidak mengajarkan (sihir) kepada seorangpun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami adalah fitnah (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.'” (QS. al-Baqarah: 102) الثامن: مظاهرة المشركين ومعاونتهم على المسلمين، والدليل قوله تعالى: وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمََ الظَّالِمِينَ [المائدة:51] 8. Menolong orang musyrik dan bersekongkol dengan mereka untuk melawan kaum muslimin. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla, وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ  “Barang siapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya dia itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. al-Maidah: 51) التاسع: من اعتقد أن بعض الناس يسعه الخروج عن شريعة محمد ﷺ فهو كافر. لقوله تعالى: وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ [آل عمران:85] 9. Orang yang berkeyakinan bahwa ada sebagian orang yang terbebas dari kewajiban mengikuti syariat Nabi Muhammad sallallāhu ‘alaihi wa sallam, dia kafir, sebagaimana dalam firman Allah Ta’āla,  وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ  “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85) العاشر: الإعراض عن دين الله لا يتعلمه ولا يعمل به، والدليل قوله تعالى: وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ [السجدة:22] 10. Orang yang berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla, وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ  “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya?” (QS. as-Sajdah: 22) *** ولا فرق في جميع هذه النواقض بين الهازل والجاد والخائف، إلا المكره، وكلها من أعظم ما يكون خطراً، وأكثر ما يكون وقوعاً، فينبغي للمسلم أن يحذرها، ويخاف منها على نفسه، نعوذ بالله من موجبات غضبه وأليم عقابه، وصلى الله على خير خلقه محمد وعلى آله وصحبه وسلم، انتهى كلامه رحمه الله. Semua pembatal ini sama saja dilakukan ketika bercanda, serius, atau takut, kecuali jika terpaksa. Semua ini adalah yang paling berbahaya dan sering terjadi, sehingga seorang Muslim harus mewaspadainya dan takut dirinya terjatuh padanya. Kita berlindung kepada Allah dari perkara yang mengundang murka dan azab-Nya yang pedih.  Semoga salawat dan salam-Nya terlimpah untuk Nabi Muhammad beserta keluarga dan sahabatnya. Selesai ucapan beliau raẖimahullahu taʿalā. ويدخل في القسم الرابع: من اعتقد أن الأنظمة والقوانين التي يسنها الناس أفضل من شريعة الإسلام أو أنها مساوية لها، أو أنه يجوز التحاكم إليها، ولو اعتقد أن الحكم بالشريعة أفضل أو أن نظام الإسلام لا يصلح تطبيقه في القرن العشرين، أو أنه كان سبباً في تخلف المسلمين، أو أنه يحصر في علاقة المرء بربه دون أن يتدخل في شئون الحياة الأخرى. Termasuk dalam pembatal keislaman yang keempat, barang siapa yang meyakini bahwa ada aturan dan undang-undang yang dibuat manusia lebih baik daripada syariat Islam atau sama kedudukannya atau berkeyakinan bahwa berhukum dengannya boleh, walaupun dia menganggap bahwa hukum syariat Islam lebih baik, hukum Islam sudah tidak cocok lagi diterapkan di abad dua puluh ini, menjadi sebab tertinggalnya umat Islam, atau hanya berlaku terbatas untuk masalah ibadah seseorang dengan Tuhan-nya dan tidak boleh dimasukkan dalam urusan kehidupan manusia yang lainnya. ويدخل في الرابع أيضاً: من يرى أن إنفاذ حكم الله في قطع يد السارق، أو رجم الزاني المحصن لا يناسب العصر الحاضر، ويدخل في ذلك أيضاً كل من اعتقد أنه يجوز الحكم بغير شريعة الله في المعاملات أو الحدود أو غيرهما، وإن لم يعتقد أن ذلك أفضل من حكم الشريعة؛ لأنه بذلك يكون قد استباح ما حرمه الله إجماعاً، وكل من استباح ما حرم الله مما هو معلوم من الدين بالضرورة، كالزنا والخمر والربا والحكم بغير شريعة الله فهو كافر بإجماع المسلمين. Termasuk dalam pembatal keislaman yang keempat juga, orang yang berpendapat bahwa pelaksanaan hukum Allah berupa potong tangan bagi pencuri atau rajam bagi pelaku zina muẖṣan tidak cocok diterapkan di era modern ini.  Termasuk juga, semua orang yang meyakini bolehnya berhukum dengan selain syariat Islam dalam hal muamalah, hukum pidana, atau yang lainnya walaupun dia tidak meyakini bahwa semua itu lebih baik daripada hukum Islam, karena dengan hal itu dia telah menghalalkan apa yang telah disepakati keharamannya dalam agama Allah. Semua orang yang menghalalkan apa yang Allah haramkan dari perkara agama yang sudah dikenal luas, seperti haramnya zina, riba dan berhukum dengan selain syariat Allah, maka dia kafir dengan kesepakatan para ulama Islam. ونسأل الله أن يوفقنا جميعا لما يرضيه وأن يهدينا وجميع المسلمين صراطه المستقيم إنه سميع قريب، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه. Kami memohon kepada Allah agar memberi kita semua taufik kepada apa yang Dia ridai dan memberi petunjuk bagi kita dan semua umat Islam menuju jalan-Nya yang lurus. Sesungguhnya Dia yang Maha Mendengar dan Mahadekat. Semoga salawat dan salam-Nya terlimpah untuk Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan sahabatnya. [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/articles/20/نواقض-الاسلام PDF Artikel Catatan kaki: [1] نشر هذا الموضوع في مجلة البحوث الإسلامية بالرياض العدد السابع الصادر في الأشهر (رجب وشعبان ورمضان وشوال عام 1403هـ)، مجموع فتاوى ومقالات الشيخ ابن باز 1/ 130 Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt aš-Šeiẖ Ibn Bāz 1/ 130 dan judul ini diterbitkan di Majalah al-Buḥūṯ al-Islāmiyyah di Riyadh, edisi VI, terbit untuk bulan Rajab, Sya’ban, Ramadan, dan Syawal tahun 1403 H.  *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hadits Tentang Nisfu Sya Ban, Cara Mengusir Kuntilanak Dalam Islam, Sejarah Kitab Kuning, Shahih, Arti Dari Doa Qunut, Tata Cara Mandi Wajib Yang Benar Bagi Wanita Visited 1,425 times, 11 visit(s) today Post Views: 565 QRIS donasi Yufid

10 Pembatal Islam

نواقض الإسلام الحمد لله، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده، وعلى آله وأصحابه ومن اهتدى بهداه[1]. Segala puji hanya bagi Allah. Semoga salawat dan salam-Nya terlimpah untuk Nabi yang tidak ada Nabi lagi setelahnya, beserta keluarga, sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya.[1] أما بعد: فاعلم أيها المسلم أن الله سبحانه أوجب على جميع العباد الدخول في الإسلام، والتمسك به والحذر مما يخالفه، وبعث نبيه محمداً ﷺ للدعوة إلى ذلك، وأخبر عز وجل أن من اتبعه فقد اهتدى، ومن أعرض عنه فقد ضل، وحذر في آيات كثيرات من أسباب الردة، وسائر أنواع الشرك والكفر، وذكر العلماء رحمهم الله في باب حكم المرتد أن المسلم قد يرتد عن دينه بأنواع كثيرة من النواقض التي تحل دمه وماله ويكون بها خارجاً من الإسلام، ومن أخطرها وأكثرها وقوعا عشرة نواقض ذكرها الشيخ الإمام محمد بن عبدالوهاب وغيره من أهل العلم رحمهم الله جميعا، ونذكرها لك فيما يلي على سبيل الإيجاز لتحذرها وتحذر منها غيرك، رجاء السلامة والعافية منها، مع توضيحات قليلة نذكرها بعدها. Adapun selanjutnya, wahai Muslim, ketahuilah bahwa Allah Subḥānahu wa Ta’āla mewajibkan semua hamba-Nya untuk masuk Islam dan berpegang teguh dengannya, dan waspada dari perkara yang menyelisihinya.  Allah mengutus Nabi-Nya Muhammad sallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk mendakwahkannya. Allah ‘Azza wa Jalla mengabarkan bahwa barang siapa yang mengikutinya berarti dia mendapatkan petunjuk dan yang berpaling darinya akan tersesat.  Allah juga memperingatkan dalam banyak ayat sebab-sebab seseorang bisa murtad (keluar dari Islam) dan semua bentuk kekafiran dan kemusyrikan. Para ulama raẖimahumullāh telah menyebutkan dalam bab hukum orang yang murtad, bahwa seorang muslim telah murtad dengan banyak sebab yang membatalkan keislamannya, yang membuatnya keluar dari Islam dan halal darah dan hartanya.  Pembatal yang paling bahaya dan sering terjadi ada sepuluh yang disebutkan oleh Syeikh Imam Muhammad bin Abdul Wahhab dan ulama selain beliau raẖimahumullāh. Kami sebutkan semua itu secara ringkas agar kalian ingat dan kalian mengingatkan orang lain dengan berharap keselamatan darinya.  Berikut kami sebutkan dengan sedikit penjelasan. Di antara 10 pembatal keislaman: الأول: من النواقض العشرة: الشرك في عبادة الله، قال الله تعالى: إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ [النساء:48] وقال تعالى: إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ [المائدة:72] ومن ذلك دعاء الأموات والاستغاثة بهم والنذر والذبح لهم. 1. Mempersekutukan Allah. Allah Ta’āla berfirman, إِنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ  “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa: 48) Dia juga berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ  “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72) Di antara bentuknya adalah dengan berdoa kepada orang mati, memohon pertolongan darinya, atau bernazar dan berkurban untuknya. الثاني: من جعل بينه وبين الله وسائط يدعوهم ويسألهم الشفاعة ويتوكل عليهم فقد كفر إجماعا 2. Orang yang menjadikan antara dirinya dengan Allah perantara yang dia berdoa kepadanya, meminta syafaat kepadanya atau bertawakal kepadanya, dia kafir dengan kesepakatan ulama. الثالث: من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم كفر 3. Orang yang tidak mengkafirkan orang musyrik, ragu terhadap kekafirannya atau membenarkan agamanya, maka dia kafir. الرابع: من اعتقد أن هدي غير النبي ﷺ أكمل من هديه، أو أن حكم غيره أحسن من حكمه، كالذين يفضلون حكم الطواغيت على حكمه، فهو كافر 4. Orang yang meyakini bahwa petunjuk selain petunjuk Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam lebih baik atau ada hukum yang lebih baik dari hukum Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, seperti orang yang lebih memilih hukum thaghut daripada hukum beliau, dia kafir. الخامس: من أبغض شيئاً مما جاء به الرسول ﷺ ولو عمل به فقد كفر؛ لقوله تعالى: ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ [محمد:9] 5. Orang yang membenci sesuatu yang datang dari Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam walaupun dia mengamalkannya, dia kafir, sebagaimana firman Allah Ta’āla,  ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ “Yang demikian itu karena mereka membenci apa (Al-Qur’an) yang diturunkan Allah, maka Allah menghapus segala amal mereka.” (QS Muhammad: 9) السادس: من استهزأ بشيء من دين الرسول ﷺ أو ثوابه أو عقابه كفر، والدليل قوله تعالى: قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونََ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ [التوبة:65 – 66] 6. Orang yang memperolok-olok sesuatu dari agama Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam atau janji dan ancamannya, dia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla,  قُلْ أَبِاللهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونََ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ  “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.’” (QS. at-Taubah: 65 – 66) السابع: السحر ومنه الصرف والعطف، فمن فعله أو رضي به كفر، والدليل قوله تعالى: وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ [البقرة:102] 7. Sihir, di antaranya adalah sihir untuk memikat seseorang atau menjauhkannya dari pasangannya. Barang siapa melakukannya atau rida dengan hal itu, dia telah kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla,  وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ  “Sedang keduanya tidak mengajarkan (sihir) kepada seorangpun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami adalah fitnah (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.'” (QS. al-Baqarah: 102) الثامن: مظاهرة المشركين ومعاونتهم على المسلمين، والدليل قوله تعالى: وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمََ الظَّالِمِينَ [المائدة:51] 8. Menolong orang musyrik dan bersekongkol dengan mereka untuk melawan kaum muslimin. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla, وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ  “Barang siapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya dia itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. al-Maidah: 51) التاسع: من اعتقد أن بعض الناس يسعه الخروج عن شريعة محمد ﷺ فهو كافر. لقوله تعالى: وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ [آل عمران:85] 9. Orang yang berkeyakinan bahwa ada sebagian orang yang terbebas dari kewajiban mengikuti syariat Nabi Muhammad sallallāhu ‘alaihi wa sallam, dia kafir, sebagaimana dalam firman Allah Ta’āla,  وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ  “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85) العاشر: الإعراض عن دين الله لا يتعلمه ولا يعمل به، والدليل قوله تعالى: وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ [السجدة:22] 10. Orang yang berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla, وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ  “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya?” (QS. as-Sajdah: 22) *** ولا فرق في جميع هذه النواقض بين الهازل والجاد والخائف، إلا المكره، وكلها من أعظم ما يكون خطراً، وأكثر ما يكون وقوعاً، فينبغي للمسلم أن يحذرها، ويخاف منها على نفسه، نعوذ بالله من موجبات غضبه وأليم عقابه، وصلى الله على خير خلقه محمد وعلى آله وصحبه وسلم، انتهى كلامه رحمه الله. Semua pembatal ini sama saja dilakukan ketika bercanda, serius, atau takut, kecuali jika terpaksa. Semua ini adalah yang paling berbahaya dan sering terjadi, sehingga seorang Muslim harus mewaspadainya dan takut dirinya terjatuh padanya. Kita berlindung kepada Allah dari perkara yang mengundang murka dan azab-Nya yang pedih.  Semoga salawat dan salam-Nya terlimpah untuk Nabi Muhammad beserta keluarga dan sahabatnya. Selesai ucapan beliau raẖimahullahu taʿalā. ويدخل في القسم الرابع: من اعتقد أن الأنظمة والقوانين التي يسنها الناس أفضل من شريعة الإسلام أو أنها مساوية لها، أو أنه يجوز التحاكم إليها، ولو اعتقد أن الحكم بالشريعة أفضل أو أن نظام الإسلام لا يصلح تطبيقه في القرن العشرين، أو أنه كان سبباً في تخلف المسلمين، أو أنه يحصر في علاقة المرء بربه دون أن يتدخل في شئون الحياة الأخرى. Termasuk dalam pembatal keislaman yang keempat, barang siapa yang meyakini bahwa ada aturan dan undang-undang yang dibuat manusia lebih baik daripada syariat Islam atau sama kedudukannya atau berkeyakinan bahwa berhukum dengannya boleh, walaupun dia menganggap bahwa hukum syariat Islam lebih baik, hukum Islam sudah tidak cocok lagi diterapkan di abad dua puluh ini, menjadi sebab tertinggalnya umat Islam, atau hanya berlaku terbatas untuk masalah ibadah seseorang dengan Tuhan-nya dan tidak boleh dimasukkan dalam urusan kehidupan manusia yang lainnya. ويدخل في الرابع أيضاً: من يرى أن إنفاذ حكم الله في قطع يد السارق، أو رجم الزاني المحصن لا يناسب العصر الحاضر، ويدخل في ذلك أيضاً كل من اعتقد أنه يجوز الحكم بغير شريعة الله في المعاملات أو الحدود أو غيرهما، وإن لم يعتقد أن ذلك أفضل من حكم الشريعة؛ لأنه بذلك يكون قد استباح ما حرمه الله إجماعاً، وكل من استباح ما حرم الله مما هو معلوم من الدين بالضرورة، كالزنا والخمر والربا والحكم بغير شريعة الله فهو كافر بإجماع المسلمين. Termasuk dalam pembatal keislaman yang keempat juga, orang yang berpendapat bahwa pelaksanaan hukum Allah berupa potong tangan bagi pencuri atau rajam bagi pelaku zina muẖṣan tidak cocok diterapkan di era modern ini.  Termasuk juga, semua orang yang meyakini bolehnya berhukum dengan selain syariat Islam dalam hal muamalah, hukum pidana, atau yang lainnya walaupun dia tidak meyakini bahwa semua itu lebih baik daripada hukum Islam, karena dengan hal itu dia telah menghalalkan apa yang telah disepakati keharamannya dalam agama Allah. Semua orang yang menghalalkan apa yang Allah haramkan dari perkara agama yang sudah dikenal luas, seperti haramnya zina, riba dan berhukum dengan selain syariat Allah, maka dia kafir dengan kesepakatan para ulama Islam. ونسأل الله أن يوفقنا جميعا لما يرضيه وأن يهدينا وجميع المسلمين صراطه المستقيم إنه سميع قريب، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه. Kami memohon kepada Allah agar memberi kita semua taufik kepada apa yang Dia ridai dan memberi petunjuk bagi kita dan semua umat Islam menuju jalan-Nya yang lurus. Sesungguhnya Dia yang Maha Mendengar dan Mahadekat. Semoga salawat dan salam-Nya terlimpah untuk Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan sahabatnya. [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/articles/20/نواقض-الاسلام PDF Artikel Catatan kaki: [1] نشر هذا الموضوع في مجلة البحوث الإسلامية بالرياض العدد السابع الصادر في الأشهر (رجب وشعبان ورمضان وشوال عام 1403هـ)، مجموع فتاوى ومقالات الشيخ ابن باز 1/ 130 Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt aš-Šeiẖ Ibn Bāz 1/ 130 dan judul ini diterbitkan di Majalah al-Buḥūṯ al-Islāmiyyah di Riyadh, edisi VI, terbit untuk bulan Rajab, Sya’ban, Ramadan, dan Syawal tahun 1403 H.  *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hadits Tentang Nisfu Sya Ban, Cara Mengusir Kuntilanak Dalam Islam, Sejarah Kitab Kuning, Shahih, Arti Dari Doa Qunut, Tata Cara Mandi Wajib Yang Benar Bagi Wanita Visited 1,425 times, 11 visit(s) today Post Views: 565 QRIS donasi Yufid
نواقض الإسلام الحمد لله، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده، وعلى آله وأصحابه ومن اهتدى بهداه[1]. Segala puji hanya bagi Allah. Semoga salawat dan salam-Nya terlimpah untuk Nabi yang tidak ada Nabi lagi setelahnya, beserta keluarga, sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya.[1] أما بعد: فاعلم أيها المسلم أن الله سبحانه أوجب على جميع العباد الدخول في الإسلام، والتمسك به والحذر مما يخالفه، وبعث نبيه محمداً ﷺ للدعوة إلى ذلك، وأخبر عز وجل أن من اتبعه فقد اهتدى، ومن أعرض عنه فقد ضل، وحذر في آيات كثيرات من أسباب الردة، وسائر أنواع الشرك والكفر، وذكر العلماء رحمهم الله في باب حكم المرتد أن المسلم قد يرتد عن دينه بأنواع كثيرة من النواقض التي تحل دمه وماله ويكون بها خارجاً من الإسلام، ومن أخطرها وأكثرها وقوعا عشرة نواقض ذكرها الشيخ الإمام محمد بن عبدالوهاب وغيره من أهل العلم رحمهم الله جميعا، ونذكرها لك فيما يلي على سبيل الإيجاز لتحذرها وتحذر منها غيرك، رجاء السلامة والعافية منها، مع توضيحات قليلة نذكرها بعدها. Adapun selanjutnya, wahai Muslim, ketahuilah bahwa Allah Subḥānahu wa Ta’āla mewajibkan semua hamba-Nya untuk masuk Islam dan berpegang teguh dengannya, dan waspada dari perkara yang menyelisihinya.  Allah mengutus Nabi-Nya Muhammad sallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk mendakwahkannya. Allah ‘Azza wa Jalla mengabarkan bahwa barang siapa yang mengikutinya berarti dia mendapatkan petunjuk dan yang berpaling darinya akan tersesat.  Allah juga memperingatkan dalam banyak ayat sebab-sebab seseorang bisa murtad (keluar dari Islam) dan semua bentuk kekafiran dan kemusyrikan. Para ulama raẖimahumullāh telah menyebutkan dalam bab hukum orang yang murtad, bahwa seorang muslim telah murtad dengan banyak sebab yang membatalkan keislamannya, yang membuatnya keluar dari Islam dan halal darah dan hartanya.  Pembatal yang paling bahaya dan sering terjadi ada sepuluh yang disebutkan oleh Syeikh Imam Muhammad bin Abdul Wahhab dan ulama selain beliau raẖimahumullāh. Kami sebutkan semua itu secara ringkas agar kalian ingat dan kalian mengingatkan orang lain dengan berharap keselamatan darinya.  Berikut kami sebutkan dengan sedikit penjelasan. Di antara 10 pembatal keislaman: الأول: من النواقض العشرة: الشرك في عبادة الله، قال الله تعالى: إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ [النساء:48] وقال تعالى: إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ [المائدة:72] ومن ذلك دعاء الأموات والاستغاثة بهم والنذر والذبح لهم. 1. Mempersekutukan Allah. Allah Ta’āla berfirman, إِنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ  “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa: 48) Dia juga berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ  “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72) Di antara bentuknya adalah dengan berdoa kepada orang mati, memohon pertolongan darinya, atau bernazar dan berkurban untuknya. الثاني: من جعل بينه وبين الله وسائط يدعوهم ويسألهم الشفاعة ويتوكل عليهم فقد كفر إجماعا 2. Orang yang menjadikan antara dirinya dengan Allah perantara yang dia berdoa kepadanya, meminta syafaat kepadanya atau bertawakal kepadanya, dia kafir dengan kesepakatan ulama. الثالث: من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم كفر 3. Orang yang tidak mengkafirkan orang musyrik, ragu terhadap kekafirannya atau membenarkan agamanya, maka dia kafir. الرابع: من اعتقد أن هدي غير النبي ﷺ أكمل من هديه، أو أن حكم غيره أحسن من حكمه، كالذين يفضلون حكم الطواغيت على حكمه، فهو كافر 4. Orang yang meyakini bahwa petunjuk selain petunjuk Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam lebih baik atau ada hukum yang lebih baik dari hukum Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, seperti orang yang lebih memilih hukum thaghut daripada hukum beliau, dia kafir. الخامس: من أبغض شيئاً مما جاء به الرسول ﷺ ولو عمل به فقد كفر؛ لقوله تعالى: ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ [محمد:9] 5. Orang yang membenci sesuatu yang datang dari Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam walaupun dia mengamalkannya, dia kafir, sebagaimana firman Allah Ta’āla,  ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ “Yang demikian itu karena mereka membenci apa (Al-Qur’an) yang diturunkan Allah, maka Allah menghapus segala amal mereka.” (QS Muhammad: 9) السادس: من استهزأ بشيء من دين الرسول ﷺ أو ثوابه أو عقابه كفر، والدليل قوله تعالى: قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونََ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ [التوبة:65 – 66] 6. Orang yang memperolok-olok sesuatu dari agama Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam atau janji dan ancamannya, dia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla,  قُلْ أَبِاللهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونََ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ  “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.’” (QS. at-Taubah: 65 – 66) السابع: السحر ومنه الصرف والعطف، فمن فعله أو رضي به كفر، والدليل قوله تعالى: وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ [البقرة:102] 7. Sihir, di antaranya adalah sihir untuk memikat seseorang atau menjauhkannya dari pasangannya. Barang siapa melakukannya atau rida dengan hal itu, dia telah kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla,  وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ  “Sedang keduanya tidak mengajarkan (sihir) kepada seorangpun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami adalah fitnah (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.'” (QS. al-Baqarah: 102) الثامن: مظاهرة المشركين ومعاونتهم على المسلمين، والدليل قوله تعالى: وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمََ الظَّالِمِينَ [المائدة:51] 8. Menolong orang musyrik dan bersekongkol dengan mereka untuk melawan kaum muslimin. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla, وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ  “Barang siapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya dia itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. al-Maidah: 51) التاسع: من اعتقد أن بعض الناس يسعه الخروج عن شريعة محمد ﷺ فهو كافر. لقوله تعالى: وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ [آل عمران:85] 9. Orang yang berkeyakinan bahwa ada sebagian orang yang terbebas dari kewajiban mengikuti syariat Nabi Muhammad sallallāhu ‘alaihi wa sallam, dia kafir, sebagaimana dalam firman Allah Ta’āla,  وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ  “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85) العاشر: الإعراض عن دين الله لا يتعلمه ولا يعمل به، والدليل قوله تعالى: وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ [السجدة:22] 10. Orang yang berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla, وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ  “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya?” (QS. as-Sajdah: 22) *** ولا فرق في جميع هذه النواقض بين الهازل والجاد والخائف، إلا المكره، وكلها من أعظم ما يكون خطراً، وأكثر ما يكون وقوعاً، فينبغي للمسلم أن يحذرها، ويخاف منها على نفسه، نعوذ بالله من موجبات غضبه وأليم عقابه، وصلى الله على خير خلقه محمد وعلى آله وصحبه وسلم، انتهى كلامه رحمه الله. Semua pembatal ini sama saja dilakukan ketika bercanda, serius, atau takut, kecuali jika terpaksa. Semua ini adalah yang paling berbahaya dan sering terjadi, sehingga seorang Muslim harus mewaspadainya dan takut dirinya terjatuh padanya. Kita berlindung kepada Allah dari perkara yang mengundang murka dan azab-Nya yang pedih.  Semoga salawat dan salam-Nya terlimpah untuk Nabi Muhammad beserta keluarga dan sahabatnya. Selesai ucapan beliau raẖimahullahu taʿalā. ويدخل في القسم الرابع: من اعتقد أن الأنظمة والقوانين التي يسنها الناس أفضل من شريعة الإسلام أو أنها مساوية لها، أو أنه يجوز التحاكم إليها، ولو اعتقد أن الحكم بالشريعة أفضل أو أن نظام الإسلام لا يصلح تطبيقه في القرن العشرين، أو أنه كان سبباً في تخلف المسلمين، أو أنه يحصر في علاقة المرء بربه دون أن يتدخل في شئون الحياة الأخرى. Termasuk dalam pembatal keislaman yang keempat, barang siapa yang meyakini bahwa ada aturan dan undang-undang yang dibuat manusia lebih baik daripada syariat Islam atau sama kedudukannya atau berkeyakinan bahwa berhukum dengannya boleh, walaupun dia menganggap bahwa hukum syariat Islam lebih baik, hukum Islam sudah tidak cocok lagi diterapkan di abad dua puluh ini, menjadi sebab tertinggalnya umat Islam, atau hanya berlaku terbatas untuk masalah ibadah seseorang dengan Tuhan-nya dan tidak boleh dimasukkan dalam urusan kehidupan manusia yang lainnya. ويدخل في الرابع أيضاً: من يرى أن إنفاذ حكم الله في قطع يد السارق، أو رجم الزاني المحصن لا يناسب العصر الحاضر، ويدخل في ذلك أيضاً كل من اعتقد أنه يجوز الحكم بغير شريعة الله في المعاملات أو الحدود أو غيرهما، وإن لم يعتقد أن ذلك أفضل من حكم الشريعة؛ لأنه بذلك يكون قد استباح ما حرمه الله إجماعاً، وكل من استباح ما حرم الله مما هو معلوم من الدين بالضرورة، كالزنا والخمر والربا والحكم بغير شريعة الله فهو كافر بإجماع المسلمين. Termasuk dalam pembatal keislaman yang keempat juga, orang yang berpendapat bahwa pelaksanaan hukum Allah berupa potong tangan bagi pencuri atau rajam bagi pelaku zina muẖṣan tidak cocok diterapkan di era modern ini.  Termasuk juga, semua orang yang meyakini bolehnya berhukum dengan selain syariat Islam dalam hal muamalah, hukum pidana, atau yang lainnya walaupun dia tidak meyakini bahwa semua itu lebih baik daripada hukum Islam, karena dengan hal itu dia telah menghalalkan apa yang telah disepakati keharamannya dalam agama Allah. Semua orang yang menghalalkan apa yang Allah haramkan dari perkara agama yang sudah dikenal luas, seperti haramnya zina, riba dan berhukum dengan selain syariat Allah, maka dia kafir dengan kesepakatan para ulama Islam. ونسأل الله أن يوفقنا جميعا لما يرضيه وأن يهدينا وجميع المسلمين صراطه المستقيم إنه سميع قريب، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه. Kami memohon kepada Allah agar memberi kita semua taufik kepada apa yang Dia ridai dan memberi petunjuk bagi kita dan semua umat Islam menuju jalan-Nya yang lurus. Sesungguhnya Dia yang Maha Mendengar dan Mahadekat. Semoga salawat dan salam-Nya terlimpah untuk Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan sahabatnya. [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/articles/20/نواقض-الاسلام PDF Artikel Catatan kaki: [1] نشر هذا الموضوع في مجلة البحوث الإسلامية بالرياض العدد السابع الصادر في الأشهر (رجب وشعبان ورمضان وشوال عام 1403هـ)، مجموع فتاوى ومقالات الشيخ ابن باز 1/ 130 Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt aš-Šeiẖ Ibn Bāz 1/ 130 dan judul ini diterbitkan di Majalah al-Buḥūṯ al-Islāmiyyah di Riyadh, edisi VI, terbit untuk bulan Rajab, Sya’ban, Ramadan, dan Syawal tahun 1403 H.  *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hadits Tentang Nisfu Sya Ban, Cara Mengusir Kuntilanak Dalam Islam, Sejarah Kitab Kuning, Shahih, Arti Dari Doa Qunut, Tata Cara Mandi Wajib Yang Benar Bagi Wanita Visited 1,425 times, 11 visit(s) today Post Views: 565 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1365416893&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> نواقض الإسلام الحمد لله، والصلاة والسلام على من لا نبي بعده، وعلى آله وأصحابه ومن اهتدى بهداه[1]. Segala puji hanya bagi Allah. Semoga salawat dan salam-Nya terlimpah untuk Nabi yang tidak ada Nabi lagi setelahnya, beserta keluarga, sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya.[1] أما بعد: فاعلم أيها المسلم أن الله سبحانه أوجب على جميع العباد الدخول في الإسلام، والتمسك به والحذر مما يخالفه، وبعث نبيه محمداً ﷺ للدعوة إلى ذلك، وأخبر عز وجل أن من اتبعه فقد اهتدى، ومن أعرض عنه فقد ضل، وحذر في آيات كثيرات من أسباب الردة، وسائر أنواع الشرك والكفر، وذكر العلماء رحمهم الله في باب حكم المرتد أن المسلم قد يرتد عن دينه بأنواع كثيرة من النواقض التي تحل دمه وماله ويكون بها خارجاً من الإسلام، ومن أخطرها وأكثرها وقوعا عشرة نواقض ذكرها الشيخ الإمام محمد بن عبدالوهاب وغيره من أهل العلم رحمهم الله جميعا، ونذكرها لك فيما يلي على سبيل الإيجاز لتحذرها وتحذر منها غيرك، رجاء السلامة والعافية منها، مع توضيحات قليلة نذكرها بعدها. Adapun selanjutnya, wahai Muslim, ketahuilah bahwa Allah Subḥānahu wa Ta’āla mewajibkan semua hamba-Nya untuk masuk Islam dan berpegang teguh dengannya, dan waspada dari perkara yang menyelisihinya.  Allah mengutus Nabi-Nya Muhammad sallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk mendakwahkannya. Allah ‘Azza wa Jalla mengabarkan bahwa barang siapa yang mengikutinya berarti dia mendapatkan petunjuk dan yang berpaling darinya akan tersesat.  Allah juga memperingatkan dalam banyak ayat sebab-sebab seseorang bisa murtad (keluar dari Islam) dan semua bentuk kekafiran dan kemusyrikan. Para ulama raẖimahumullāh telah menyebutkan dalam bab hukum orang yang murtad, bahwa seorang muslim telah murtad dengan banyak sebab yang membatalkan keislamannya, yang membuatnya keluar dari Islam dan halal darah dan hartanya.  Pembatal yang paling bahaya dan sering terjadi ada sepuluh yang disebutkan oleh Syeikh Imam Muhammad bin Abdul Wahhab dan ulama selain beliau raẖimahumullāh. Kami sebutkan semua itu secara ringkas agar kalian ingat dan kalian mengingatkan orang lain dengan berharap keselamatan darinya.  Berikut kami sebutkan dengan sedikit penjelasan. Di antara 10 pembatal keislaman: الأول: من النواقض العشرة: الشرك في عبادة الله، قال الله تعالى: إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ [النساء:48] وقال تعالى: إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ [المائدة:72] ومن ذلك دعاء الأموات والاستغاثة بهم والنذر والذبح لهم. 1. Mempersekutukan Allah. Allah Ta’āla berfirman, إِنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ  “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa: 48) Dia juga berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ  “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72) Di antara bentuknya adalah dengan berdoa kepada orang mati, memohon pertolongan darinya, atau bernazar dan berkurban untuknya. الثاني: من جعل بينه وبين الله وسائط يدعوهم ويسألهم الشفاعة ويتوكل عليهم فقد كفر إجماعا 2. Orang yang menjadikan antara dirinya dengan Allah perantara yang dia berdoa kepadanya, meminta syafaat kepadanya atau bertawakal kepadanya, dia kafir dengan kesepakatan ulama. الثالث: من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم كفر 3. Orang yang tidak mengkafirkan orang musyrik, ragu terhadap kekafirannya atau membenarkan agamanya, maka dia kafir. الرابع: من اعتقد أن هدي غير النبي ﷺ أكمل من هديه، أو أن حكم غيره أحسن من حكمه، كالذين يفضلون حكم الطواغيت على حكمه، فهو كافر 4. Orang yang meyakini bahwa petunjuk selain petunjuk Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam lebih baik atau ada hukum yang lebih baik dari hukum Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, seperti orang yang lebih memilih hukum thaghut daripada hukum beliau, dia kafir. الخامس: من أبغض شيئاً مما جاء به الرسول ﷺ ولو عمل به فقد كفر؛ لقوله تعالى: ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ [محمد:9] 5. Orang yang membenci sesuatu yang datang dari Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam walaupun dia mengamalkannya, dia kafir, sebagaimana firman Allah Ta’āla,  ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ “Yang demikian itu karena mereka membenci apa (Al-Qur’an) yang diturunkan Allah, maka Allah menghapus segala amal mereka.” (QS Muhammad: 9) السادس: من استهزأ بشيء من دين الرسول ﷺ أو ثوابه أو عقابه كفر، والدليل قوله تعالى: قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونََ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ [التوبة:65 – 66] 6. Orang yang memperolok-olok sesuatu dari agama Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam atau janji dan ancamannya, dia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla,  قُلْ أَبِاللهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونََ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ  “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.’” (QS. at-Taubah: 65 – 66) السابع: السحر ومنه الصرف والعطف، فمن فعله أو رضي به كفر، والدليل قوله تعالى: وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ [البقرة:102] 7. Sihir, di antaranya adalah sihir untuk memikat seseorang atau menjauhkannya dari pasangannya. Barang siapa melakukannya atau rida dengan hal itu, dia telah kafir. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla,  وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ  “Sedang keduanya tidak mengajarkan (sihir) kepada seorangpun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami adalah fitnah (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.'” (QS. al-Baqarah: 102) الثامن: مظاهرة المشركين ومعاونتهم على المسلمين، والدليل قوله تعالى: وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمََ الظَّالِمِينَ [المائدة:51] 8. Menolong orang musyrik dan bersekongkol dengan mereka untuk melawan kaum muslimin. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla, وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ  “Barang siapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya dia itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. al-Maidah: 51) التاسع: من اعتقد أن بعض الناس يسعه الخروج عن شريعة محمد ﷺ فهو كافر. لقوله تعالى: وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ [آل عمران:85] 9. Orang yang berkeyakinan bahwa ada sebagian orang yang terbebas dari kewajiban mengikuti syariat Nabi Muhammad sallallāhu ‘alaihi wa sallam, dia kafir, sebagaimana dalam firman Allah Ta’āla,  وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ  “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85) العاشر: الإعراض عن دين الله لا يتعلمه ولا يعمل به، والدليل قوله تعالى: وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ [السجدة:22] 10. Orang yang berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’āla, وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ  “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya?” (QS. as-Sajdah: 22) *** ولا فرق في جميع هذه النواقض بين الهازل والجاد والخائف، إلا المكره، وكلها من أعظم ما يكون خطراً، وأكثر ما يكون وقوعاً، فينبغي للمسلم أن يحذرها، ويخاف منها على نفسه، نعوذ بالله من موجبات غضبه وأليم عقابه، وصلى الله على خير خلقه محمد وعلى آله وصحبه وسلم، انتهى كلامه رحمه الله. Semua pembatal ini sama saja dilakukan ketika bercanda, serius, atau takut, kecuali jika terpaksa. Semua ini adalah yang paling berbahaya dan sering terjadi, sehingga seorang Muslim harus mewaspadainya dan takut dirinya terjatuh padanya. Kita berlindung kepada Allah dari perkara yang mengundang murka dan azab-Nya yang pedih.  Semoga salawat dan salam-Nya terlimpah untuk Nabi Muhammad beserta keluarga dan sahabatnya. Selesai ucapan beliau raẖimahullahu taʿalā. ويدخل في القسم الرابع: من اعتقد أن الأنظمة والقوانين التي يسنها الناس أفضل من شريعة الإسلام أو أنها مساوية لها، أو أنه يجوز التحاكم إليها، ولو اعتقد أن الحكم بالشريعة أفضل أو أن نظام الإسلام لا يصلح تطبيقه في القرن العشرين، أو أنه كان سبباً في تخلف المسلمين، أو أنه يحصر في علاقة المرء بربه دون أن يتدخل في شئون الحياة الأخرى. Termasuk dalam pembatal keislaman yang keempat, barang siapa yang meyakini bahwa ada aturan dan undang-undang yang dibuat manusia lebih baik daripada syariat Islam atau sama kedudukannya atau berkeyakinan bahwa berhukum dengannya boleh, walaupun dia menganggap bahwa hukum syariat Islam lebih baik, hukum Islam sudah tidak cocok lagi diterapkan di abad dua puluh ini, menjadi sebab tertinggalnya umat Islam, atau hanya berlaku terbatas untuk masalah ibadah seseorang dengan Tuhan-nya dan tidak boleh dimasukkan dalam urusan kehidupan manusia yang lainnya. ويدخل في الرابع أيضاً: من يرى أن إنفاذ حكم الله في قطع يد السارق، أو رجم الزاني المحصن لا يناسب العصر الحاضر، ويدخل في ذلك أيضاً كل من اعتقد أنه يجوز الحكم بغير شريعة الله في المعاملات أو الحدود أو غيرهما، وإن لم يعتقد أن ذلك أفضل من حكم الشريعة؛ لأنه بذلك يكون قد استباح ما حرمه الله إجماعاً، وكل من استباح ما حرم الله مما هو معلوم من الدين بالضرورة، كالزنا والخمر والربا والحكم بغير شريعة الله فهو كافر بإجماع المسلمين. Termasuk dalam pembatal keislaman yang keempat juga, orang yang berpendapat bahwa pelaksanaan hukum Allah berupa potong tangan bagi pencuri atau rajam bagi pelaku zina muẖṣan tidak cocok diterapkan di era modern ini.  Termasuk juga, semua orang yang meyakini bolehnya berhukum dengan selain syariat Islam dalam hal muamalah, hukum pidana, atau yang lainnya walaupun dia tidak meyakini bahwa semua itu lebih baik daripada hukum Islam, karena dengan hal itu dia telah menghalalkan apa yang telah disepakati keharamannya dalam agama Allah. Semua orang yang menghalalkan apa yang Allah haramkan dari perkara agama yang sudah dikenal luas, seperti haramnya zina, riba dan berhukum dengan selain syariat Allah, maka dia kafir dengan kesepakatan para ulama Islam. ونسأل الله أن يوفقنا جميعا لما يرضيه وأن يهدينا وجميع المسلمين صراطه المستقيم إنه سميع قريب، وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه. Kami memohon kepada Allah agar memberi kita semua taufik kepada apa yang Dia ridai dan memberi petunjuk bagi kita dan semua umat Islam menuju jalan-Nya yang lurus. Sesungguhnya Dia yang Maha Mendengar dan Mahadekat. Semoga salawat dan salam-Nya terlimpah untuk Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan sahabatnya. [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/articles/20/نواقض-الاسلام PDF Artikel Catatan kaki: [1] نشر هذا الموضوع في مجلة البحوث الإسلامية بالرياض العدد السابع الصادر في الأشهر (رجب وشعبان ورمضان وشوال عام 1403هـ)، مجموع فتاوى ومقالات الشيخ ابن باز 1/ 130 Majmūʿ Fatāwā wa Maqālāt aš-Šeiẖ Ibn Bāz 1/ 130 dan judul ini diterbitkan di Majalah al-Buḥūṯ al-Islāmiyyah di Riyadh, edisi VI, terbit untuk bulan Rajab, Sya’ban, Ramadan, dan Syawal tahun 1403 H.  *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hadits Tentang Nisfu Sya Ban, Cara Mengusir Kuntilanak Dalam Islam, Sejarah Kitab Kuning, Shahih, Arti Dari Doa Qunut, Tata Cara Mandi Wajib Yang Benar Bagi Wanita Visited 1,425 times, 11 visit(s) today Post Views: 565 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bagaimana Seorang Mukmin Mengelola Pikirannya?

Saudaraku, pernahkah anda mendengar hukum ‘the law of attraction’?Hukum fisika yang mengandung makna bahwa pikiran merupakan sumber energi positif dan negatif yang akan menarik energi dari luar untuk masuk ke dalam pikiran manusia (hukum tarik menarik).Apabila pikiran positif yang terpancar dari tubuh seseorang, maka energi positif pun secara otomatis menghampirinya, begitu pun sebaliknya. ‘The law of attraction’ telah mempengaruhi jutaan manusia untuk mencapai “kesuksesan” duniawi.Seorang ilmuwan barat juga mempopulerkan istilah ‘think and grow rich’ (berfikirlah dan kau akan menjadi kaya). Orang-orang yang meyakini konsep pemikiran ini mengklaim bahwa pikiran manusia sangat mempengaruhi apa yang ia terima, baik hal-hal yang baik maupun buruk.Mereka kemudian mempraktekkan konsep ini dengan melakukan visualisasi keinginan setiap pagi dan malam hari, membayangkan apa saja yang mereka inginkan. Dan lagi, mereka mengaku bahwa dengan mempraktekkan hal demikian, segala keinginan mereka dapat terwujud.Lantas, bagaimana dengan kita? Apakah yang mendorong kita untuk mencapai kesuksesan duniawi dan ukhrawi kita? Daftar Isi sembunyikan 1. Mukmin dalam praktik ‘law of attraction’ dan ‘think and grow rich’ 2. Energi positif dalam prasangka baik kepada Allah 3. Dalamnya pemahaman prasangka baik kepada Allah Mukmin dalam praktik ‘law of attraction’ dan ‘think and grow rich’Saudaraku, ketahuilah bahwa telah ada dalam ajaran agama Islam yang mulia ini tentang bagaimana mengelola pikiran positif untuk mencapai apapun yang kita inginkan. Ajaran dan konsep yang jauh lebih komprehensif daripada ‘the law of attraction’ ataupun ‘think and grow rich’.Sebagai hamba Allah Ta’ala yang beriman, kita senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip bertauhid. Di antaranya adalah tauhid rububiyyah, yaitu meyakini bahwa Allah Ta’ala merupakan Zat Tunggal yang mengatur segalanya yang ada di jagad raya ini. Oleh karena itu, seorang muwahhid (orang yang bertauhid) meyakini bahwa pikirannya yang mendorong keinginan terhadap sesuatu selalu ia manifestasikan dalam bentuk doa kepada Rabbnya. Hal itu disertai dengan keyakinan bahwa Allah mengabulkan segala yang ia minta.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan! Dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479)Ya, keyakinan merupakan simbol energi positif dari seorang mukmin. Keyakinan penuh kepada Allah Ta’ala yang menetapkan takdir. Seorang mukmin dengan pikiran positif terhadap Allah (husnudzh-dzhan) akan mendapatkan ganjaran berupa anugerah dari Allah atas apa yang ia butuhkan. Karena Allah Ta’ala akan selalu bersama hamba-hamba-Nya yang selalu berprasangka baik kepada-Nya. Allah Ta’ala pun memberikan apa yang ia inginkan. Inilah energi positif yang sesungguhnya.Baca Juga: Sikap Terhadap Ibu yang Zalim dan Cara MenasihatinyaDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Allah Ta’ala berfirman,أَنَا عِنۡدَ ظَنِّ عَبۡدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ حَيۡثُ يَذۡكُرُنِي. وَاللهِ، لَلَّهُ أَفۡرَحُ بِتَوۡبَةِ عَبۡدِهِ مِنۡ أَحَدِكُمۡ يَجِدُ ضَالَّتَهُ بِالۡفَلَاةِ. وَمَنۡ تَقَرَّبَ إِلَيَّ شِبۡرًا، تَقَرَّبۡتُ إِلَيۡهِ ذِرَاعًا. وَمَنۡ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا، تَقَرَّبۡتُ إِلَيۡهِ بَاعًا. وَإِذَا أَقۡبَلَ إِلَيَّ يَمۡشِي، أَقۡبَلۡتُ إِلَيۡهِ أُهَرۡوِلُ‘Aku sesuai sangkaan hamba-Ku kepada-Ku dan Aku bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Demi Allah, Allah benar-benar lebih gembira terhadap tobat hamba-Nya daripada (gembiranya) salah seorang kalian mendapatkan kembali tunggangannya yang hilang di gurun pasir. Siapa saja yang mendekat kepada-Ku sejarak satu jengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya sejarak satu hasta. Siapa saja yang mendekat kepada-Ku sejarak satu hasta, Aku akan mendekat kepadanya sejarak satu depa. Dan jika dia menuju kepada-Ku dengan berjalan, Aku akan menuju kepadanya dengan berjalan cepat.” (HR. Muslim no. 2675)Subhanallah, adakah kebahagiaan yang lebih besar daripada kebahagiaan seorang hamba yang selalu dekat dengan Rabb-Nya?Energi positif dalam prasangka baik kepada AllahOrang yang selalu berprasangka baik kepada Allah Ta’ala adalah orang yang jauh dari hati yang lalai. Hati yang lalai yakni hati yang selalu berprasangka buruk terhadap Allah atas segala cobaan yang sedang dihadapi.Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiga hari sebelum wafat bersabda,لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللَّهِ الظَّنَّ‘Janganlah salah satu di antara kalian meninggal dunia, kecuali dia berprasangka baik kepada Allah.’” (HR. Muslim no. 2877)Energi positif yang akan diperoleh oleh orang yang berprasangka baik kepada Allah adalah bahwa ia akan mendapatkan apapun yang ia inginkan melalui doa-doa yang ia panjatkan kepada Rabbnya.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ادعُوا اللهَ وأنتم مُوقِنُون بالإجابةِ واعلَموا أنَّ اللهَ لا يَستَجيبُ دُعاءً مِن قلبٍ غافِلٍ لاهٍ“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan! Dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.”. (HR. at-Tirmidzi no. 3479)Dalam hadis lain, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala, selain doa.”  (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829)Baca Juga: Nasihat Bagi yang Terjerumus dalam KesyirikanDalamnya pemahaman prasangka baik kepada AllahSaudaraku, katakanlah bahwa engkau adalah hamba Allah yang telah mempraktikkan segala cara yang menurutmu telah sesuai dengan tuntunan agama dalam rangka memperoleh segala hal yang engkau inginkan.Engkau telah berikhtiar semaksimal mungkin. Engkau telah berdoa dalam sujud, di sepertiga malam, di waktu hujan, di jumat sore, di antara azan dan ikamah. Akan tetapi, tak ada satu pun yang engkau dapatkan dari hasil jerih payahmu itu.Lantas, adakah engkau kecewa kepada Rabbmu?Ingatlah, bahwa jalan keluar atas segala permasalahan adalah takwa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)Sebagaimana umumnya kita ketahui, makna takwa adalah melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menjauhi larangannya. Sesederhana itukah?Saudaraku, terkadang kita hanya fokus kepada satu aspek dari makna takwa, yaitu melaksanakan perintah Allah dengan melaksanakan salat, puasa sunah, bersedekah, berzikir, berbuat baik, dan sebagainya. Akan tetapi, kita lupa aspek lainnya, yaitu menjauhi segala larangan Allah Ta’ala. Mata masih tak mampu dijaga dari yang diharamkan Allah. Mulut masih tak bisa direm dari gibah. Bahkan tubuh masih tak bisa ditahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar syariat-Nya.Ya, bisa saja itulah penyebab mengapa hasil jerih payah itu belum juga diperoleh. Mari kita introspeksi diri!Atau, engkau merasa telah berusaha menjauh dari segala hal yang menjadi larangan Allah, namun hasil jerih payah itu belum juga diperoleh. Bagaimanakah cara menyikapinya?Saudaraku, jika engkau merasa doa-doamu belum di-ijabah, sementara engkau merasa telah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya dengan semaksimal mungkin. Maka, sebagai seorang mukmin yang senantiasa menjaga prasangka baiknya kepada Allah, yakinlah bahwa di balik itu semua tersimpan hikmah yang luar biasa. Perhatikanlah hadis berikut ini.Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا. قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ اللَّهُ أَكْثَرُ“Tidaklah seorang muslim memanjatkan doa pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen), melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: (1) Allah akan segera mengabulkan doanya, (2) Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan (3) Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdoa.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas berkata, “Allah akan lebih banyak lagi.” (HR. Ahmad 3: 18)Wallahu a’lam bishshawabBaca Juga:Kewajiban Seorang Ayah dalam Menasihati Sang Anak10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi Corona***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Radhiyallahu Anhu, Web Salafi, Ayat Al Quran Tentang Ibu, Apa Bukti Bahwa Allah Itu AdaTags: adabahlussunnahAkhlakAqidahaqidah islamManhajmanhaj salafmenjaga hatimenjaga pikirannasihatnasihat islam

Bagaimana Seorang Mukmin Mengelola Pikirannya?

Saudaraku, pernahkah anda mendengar hukum ‘the law of attraction’?Hukum fisika yang mengandung makna bahwa pikiran merupakan sumber energi positif dan negatif yang akan menarik energi dari luar untuk masuk ke dalam pikiran manusia (hukum tarik menarik).Apabila pikiran positif yang terpancar dari tubuh seseorang, maka energi positif pun secara otomatis menghampirinya, begitu pun sebaliknya. ‘The law of attraction’ telah mempengaruhi jutaan manusia untuk mencapai “kesuksesan” duniawi.Seorang ilmuwan barat juga mempopulerkan istilah ‘think and grow rich’ (berfikirlah dan kau akan menjadi kaya). Orang-orang yang meyakini konsep pemikiran ini mengklaim bahwa pikiran manusia sangat mempengaruhi apa yang ia terima, baik hal-hal yang baik maupun buruk.Mereka kemudian mempraktekkan konsep ini dengan melakukan visualisasi keinginan setiap pagi dan malam hari, membayangkan apa saja yang mereka inginkan. Dan lagi, mereka mengaku bahwa dengan mempraktekkan hal demikian, segala keinginan mereka dapat terwujud.Lantas, bagaimana dengan kita? Apakah yang mendorong kita untuk mencapai kesuksesan duniawi dan ukhrawi kita? Daftar Isi sembunyikan 1. Mukmin dalam praktik ‘law of attraction’ dan ‘think and grow rich’ 2. Energi positif dalam prasangka baik kepada Allah 3. Dalamnya pemahaman prasangka baik kepada Allah Mukmin dalam praktik ‘law of attraction’ dan ‘think and grow rich’Saudaraku, ketahuilah bahwa telah ada dalam ajaran agama Islam yang mulia ini tentang bagaimana mengelola pikiran positif untuk mencapai apapun yang kita inginkan. Ajaran dan konsep yang jauh lebih komprehensif daripada ‘the law of attraction’ ataupun ‘think and grow rich’.Sebagai hamba Allah Ta’ala yang beriman, kita senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip bertauhid. Di antaranya adalah tauhid rububiyyah, yaitu meyakini bahwa Allah Ta’ala merupakan Zat Tunggal yang mengatur segalanya yang ada di jagad raya ini. Oleh karena itu, seorang muwahhid (orang yang bertauhid) meyakini bahwa pikirannya yang mendorong keinginan terhadap sesuatu selalu ia manifestasikan dalam bentuk doa kepada Rabbnya. Hal itu disertai dengan keyakinan bahwa Allah mengabulkan segala yang ia minta.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan! Dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479)Ya, keyakinan merupakan simbol energi positif dari seorang mukmin. Keyakinan penuh kepada Allah Ta’ala yang menetapkan takdir. Seorang mukmin dengan pikiran positif terhadap Allah (husnudzh-dzhan) akan mendapatkan ganjaran berupa anugerah dari Allah atas apa yang ia butuhkan. Karena Allah Ta’ala akan selalu bersama hamba-hamba-Nya yang selalu berprasangka baik kepada-Nya. Allah Ta’ala pun memberikan apa yang ia inginkan. Inilah energi positif yang sesungguhnya.Baca Juga: Sikap Terhadap Ibu yang Zalim dan Cara MenasihatinyaDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Allah Ta’ala berfirman,أَنَا عِنۡدَ ظَنِّ عَبۡدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ حَيۡثُ يَذۡكُرُنِي. وَاللهِ، لَلَّهُ أَفۡرَحُ بِتَوۡبَةِ عَبۡدِهِ مِنۡ أَحَدِكُمۡ يَجِدُ ضَالَّتَهُ بِالۡفَلَاةِ. وَمَنۡ تَقَرَّبَ إِلَيَّ شِبۡرًا، تَقَرَّبۡتُ إِلَيۡهِ ذِرَاعًا. وَمَنۡ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا، تَقَرَّبۡتُ إِلَيۡهِ بَاعًا. وَإِذَا أَقۡبَلَ إِلَيَّ يَمۡشِي، أَقۡبَلۡتُ إِلَيۡهِ أُهَرۡوِلُ‘Aku sesuai sangkaan hamba-Ku kepada-Ku dan Aku bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Demi Allah, Allah benar-benar lebih gembira terhadap tobat hamba-Nya daripada (gembiranya) salah seorang kalian mendapatkan kembali tunggangannya yang hilang di gurun pasir. Siapa saja yang mendekat kepada-Ku sejarak satu jengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya sejarak satu hasta. Siapa saja yang mendekat kepada-Ku sejarak satu hasta, Aku akan mendekat kepadanya sejarak satu depa. Dan jika dia menuju kepada-Ku dengan berjalan, Aku akan menuju kepadanya dengan berjalan cepat.” (HR. Muslim no. 2675)Subhanallah, adakah kebahagiaan yang lebih besar daripada kebahagiaan seorang hamba yang selalu dekat dengan Rabb-Nya?Energi positif dalam prasangka baik kepada AllahOrang yang selalu berprasangka baik kepada Allah Ta’ala adalah orang yang jauh dari hati yang lalai. Hati yang lalai yakni hati yang selalu berprasangka buruk terhadap Allah atas segala cobaan yang sedang dihadapi.Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiga hari sebelum wafat bersabda,لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللَّهِ الظَّنَّ‘Janganlah salah satu di antara kalian meninggal dunia, kecuali dia berprasangka baik kepada Allah.’” (HR. Muslim no. 2877)Energi positif yang akan diperoleh oleh orang yang berprasangka baik kepada Allah adalah bahwa ia akan mendapatkan apapun yang ia inginkan melalui doa-doa yang ia panjatkan kepada Rabbnya.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ادعُوا اللهَ وأنتم مُوقِنُون بالإجابةِ واعلَموا أنَّ اللهَ لا يَستَجيبُ دُعاءً مِن قلبٍ غافِلٍ لاهٍ“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan! Dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.”. (HR. at-Tirmidzi no. 3479)Dalam hadis lain, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala, selain doa.”  (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829)Baca Juga: Nasihat Bagi yang Terjerumus dalam KesyirikanDalamnya pemahaman prasangka baik kepada AllahSaudaraku, katakanlah bahwa engkau adalah hamba Allah yang telah mempraktikkan segala cara yang menurutmu telah sesuai dengan tuntunan agama dalam rangka memperoleh segala hal yang engkau inginkan.Engkau telah berikhtiar semaksimal mungkin. Engkau telah berdoa dalam sujud, di sepertiga malam, di waktu hujan, di jumat sore, di antara azan dan ikamah. Akan tetapi, tak ada satu pun yang engkau dapatkan dari hasil jerih payahmu itu.Lantas, adakah engkau kecewa kepada Rabbmu?Ingatlah, bahwa jalan keluar atas segala permasalahan adalah takwa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)Sebagaimana umumnya kita ketahui, makna takwa adalah melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menjauhi larangannya. Sesederhana itukah?Saudaraku, terkadang kita hanya fokus kepada satu aspek dari makna takwa, yaitu melaksanakan perintah Allah dengan melaksanakan salat, puasa sunah, bersedekah, berzikir, berbuat baik, dan sebagainya. Akan tetapi, kita lupa aspek lainnya, yaitu menjauhi segala larangan Allah Ta’ala. Mata masih tak mampu dijaga dari yang diharamkan Allah. Mulut masih tak bisa direm dari gibah. Bahkan tubuh masih tak bisa ditahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar syariat-Nya.Ya, bisa saja itulah penyebab mengapa hasil jerih payah itu belum juga diperoleh. Mari kita introspeksi diri!Atau, engkau merasa telah berusaha menjauh dari segala hal yang menjadi larangan Allah, namun hasil jerih payah itu belum juga diperoleh. Bagaimanakah cara menyikapinya?Saudaraku, jika engkau merasa doa-doamu belum di-ijabah, sementara engkau merasa telah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya dengan semaksimal mungkin. Maka, sebagai seorang mukmin yang senantiasa menjaga prasangka baiknya kepada Allah, yakinlah bahwa di balik itu semua tersimpan hikmah yang luar biasa. Perhatikanlah hadis berikut ini.Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا. قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ اللَّهُ أَكْثَرُ“Tidaklah seorang muslim memanjatkan doa pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen), melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: (1) Allah akan segera mengabulkan doanya, (2) Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan (3) Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdoa.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas berkata, “Allah akan lebih banyak lagi.” (HR. Ahmad 3: 18)Wallahu a’lam bishshawabBaca Juga:Kewajiban Seorang Ayah dalam Menasihati Sang Anak10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi Corona***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Radhiyallahu Anhu, Web Salafi, Ayat Al Quran Tentang Ibu, Apa Bukti Bahwa Allah Itu AdaTags: adabahlussunnahAkhlakAqidahaqidah islamManhajmanhaj salafmenjaga hatimenjaga pikirannasihatnasihat islam
Saudaraku, pernahkah anda mendengar hukum ‘the law of attraction’?Hukum fisika yang mengandung makna bahwa pikiran merupakan sumber energi positif dan negatif yang akan menarik energi dari luar untuk masuk ke dalam pikiran manusia (hukum tarik menarik).Apabila pikiran positif yang terpancar dari tubuh seseorang, maka energi positif pun secara otomatis menghampirinya, begitu pun sebaliknya. ‘The law of attraction’ telah mempengaruhi jutaan manusia untuk mencapai “kesuksesan” duniawi.Seorang ilmuwan barat juga mempopulerkan istilah ‘think and grow rich’ (berfikirlah dan kau akan menjadi kaya). Orang-orang yang meyakini konsep pemikiran ini mengklaim bahwa pikiran manusia sangat mempengaruhi apa yang ia terima, baik hal-hal yang baik maupun buruk.Mereka kemudian mempraktekkan konsep ini dengan melakukan visualisasi keinginan setiap pagi dan malam hari, membayangkan apa saja yang mereka inginkan. Dan lagi, mereka mengaku bahwa dengan mempraktekkan hal demikian, segala keinginan mereka dapat terwujud.Lantas, bagaimana dengan kita? Apakah yang mendorong kita untuk mencapai kesuksesan duniawi dan ukhrawi kita? Daftar Isi sembunyikan 1. Mukmin dalam praktik ‘law of attraction’ dan ‘think and grow rich’ 2. Energi positif dalam prasangka baik kepada Allah 3. Dalamnya pemahaman prasangka baik kepada Allah Mukmin dalam praktik ‘law of attraction’ dan ‘think and grow rich’Saudaraku, ketahuilah bahwa telah ada dalam ajaran agama Islam yang mulia ini tentang bagaimana mengelola pikiran positif untuk mencapai apapun yang kita inginkan. Ajaran dan konsep yang jauh lebih komprehensif daripada ‘the law of attraction’ ataupun ‘think and grow rich’.Sebagai hamba Allah Ta’ala yang beriman, kita senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip bertauhid. Di antaranya adalah tauhid rububiyyah, yaitu meyakini bahwa Allah Ta’ala merupakan Zat Tunggal yang mengatur segalanya yang ada di jagad raya ini. Oleh karena itu, seorang muwahhid (orang yang bertauhid) meyakini bahwa pikirannya yang mendorong keinginan terhadap sesuatu selalu ia manifestasikan dalam bentuk doa kepada Rabbnya. Hal itu disertai dengan keyakinan bahwa Allah mengabulkan segala yang ia minta.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan! Dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479)Ya, keyakinan merupakan simbol energi positif dari seorang mukmin. Keyakinan penuh kepada Allah Ta’ala yang menetapkan takdir. Seorang mukmin dengan pikiran positif terhadap Allah (husnudzh-dzhan) akan mendapatkan ganjaran berupa anugerah dari Allah atas apa yang ia butuhkan. Karena Allah Ta’ala akan selalu bersama hamba-hamba-Nya yang selalu berprasangka baik kepada-Nya. Allah Ta’ala pun memberikan apa yang ia inginkan. Inilah energi positif yang sesungguhnya.Baca Juga: Sikap Terhadap Ibu yang Zalim dan Cara MenasihatinyaDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Allah Ta’ala berfirman,أَنَا عِنۡدَ ظَنِّ عَبۡدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ حَيۡثُ يَذۡكُرُنِي. وَاللهِ، لَلَّهُ أَفۡرَحُ بِتَوۡبَةِ عَبۡدِهِ مِنۡ أَحَدِكُمۡ يَجِدُ ضَالَّتَهُ بِالۡفَلَاةِ. وَمَنۡ تَقَرَّبَ إِلَيَّ شِبۡرًا، تَقَرَّبۡتُ إِلَيۡهِ ذِرَاعًا. وَمَنۡ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا، تَقَرَّبۡتُ إِلَيۡهِ بَاعًا. وَإِذَا أَقۡبَلَ إِلَيَّ يَمۡشِي، أَقۡبَلۡتُ إِلَيۡهِ أُهَرۡوِلُ‘Aku sesuai sangkaan hamba-Ku kepada-Ku dan Aku bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Demi Allah, Allah benar-benar lebih gembira terhadap tobat hamba-Nya daripada (gembiranya) salah seorang kalian mendapatkan kembali tunggangannya yang hilang di gurun pasir. Siapa saja yang mendekat kepada-Ku sejarak satu jengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya sejarak satu hasta. Siapa saja yang mendekat kepada-Ku sejarak satu hasta, Aku akan mendekat kepadanya sejarak satu depa. Dan jika dia menuju kepada-Ku dengan berjalan, Aku akan menuju kepadanya dengan berjalan cepat.” (HR. Muslim no. 2675)Subhanallah, adakah kebahagiaan yang lebih besar daripada kebahagiaan seorang hamba yang selalu dekat dengan Rabb-Nya?Energi positif dalam prasangka baik kepada AllahOrang yang selalu berprasangka baik kepada Allah Ta’ala adalah orang yang jauh dari hati yang lalai. Hati yang lalai yakni hati yang selalu berprasangka buruk terhadap Allah atas segala cobaan yang sedang dihadapi.Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiga hari sebelum wafat bersabda,لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللَّهِ الظَّنَّ‘Janganlah salah satu di antara kalian meninggal dunia, kecuali dia berprasangka baik kepada Allah.’” (HR. Muslim no. 2877)Energi positif yang akan diperoleh oleh orang yang berprasangka baik kepada Allah adalah bahwa ia akan mendapatkan apapun yang ia inginkan melalui doa-doa yang ia panjatkan kepada Rabbnya.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ادعُوا اللهَ وأنتم مُوقِنُون بالإجابةِ واعلَموا أنَّ اللهَ لا يَستَجيبُ دُعاءً مِن قلبٍ غافِلٍ لاهٍ“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan! Dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.”. (HR. at-Tirmidzi no. 3479)Dalam hadis lain, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala, selain doa.”  (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829)Baca Juga: Nasihat Bagi yang Terjerumus dalam KesyirikanDalamnya pemahaman prasangka baik kepada AllahSaudaraku, katakanlah bahwa engkau adalah hamba Allah yang telah mempraktikkan segala cara yang menurutmu telah sesuai dengan tuntunan agama dalam rangka memperoleh segala hal yang engkau inginkan.Engkau telah berikhtiar semaksimal mungkin. Engkau telah berdoa dalam sujud, di sepertiga malam, di waktu hujan, di jumat sore, di antara azan dan ikamah. Akan tetapi, tak ada satu pun yang engkau dapatkan dari hasil jerih payahmu itu.Lantas, adakah engkau kecewa kepada Rabbmu?Ingatlah, bahwa jalan keluar atas segala permasalahan adalah takwa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)Sebagaimana umumnya kita ketahui, makna takwa adalah melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menjauhi larangannya. Sesederhana itukah?Saudaraku, terkadang kita hanya fokus kepada satu aspek dari makna takwa, yaitu melaksanakan perintah Allah dengan melaksanakan salat, puasa sunah, bersedekah, berzikir, berbuat baik, dan sebagainya. Akan tetapi, kita lupa aspek lainnya, yaitu menjauhi segala larangan Allah Ta’ala. Mata masih tak mampu dijaga dari yang diharamkan Allah. Mulut masih tak bisa direm dari gibah. Bahkan tubuh masih tak bisa ditahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar syariat-Nya.Ya, bisa saja itulah penyebab mengapa hasil jerih payah itu belum juga diperoleh. Mari kita introspeksi diri!Atau, engkau merasa telah berusaha menjauh dari segala hal yang menjadi larangan Allah, namun hasil jerih payah itu belum juga diperoleh. Bagaimanakah cara menyikapinya?Saudaraku, jika engkau merasa doa-doamu belum di-ijabah, sementara engkau merasa telah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya dengan semaksimal mungkin. Maka, sebagai seorang mukmin yang senantiasa menjaga prasangka baiknya kepada Allah, yakinlah bahwa di balik itu semua tersimpan hikmah yang luar biasa. Perhatikanlah hadis berikut ini.Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا. قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ اللَّهُ أَكْثَرُ“Tidaklah seorang muslim memanjatkan doa pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen), melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: (1) Allah akan segera mengabulkan doanya, (2) Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan (3) Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdoa.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas berkata, “Allah akan lebih banyak lagi.” (HR. Ahmad 3: 18)Wallahu a’lam bishshawabBaca Juga:Kewajiban Seorang Ayah dalam Menasihati Sang Anak10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi Corona***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Radhiyallahu Anhu, Web Salafi, Ayat Al Quran Tentang Ibu, Apa Bukti Bahwa Allah Itu AdaTags: adabahlussunnahAkhlakAqidahaqidah islamManhajmanhaj salafmenjaga hatimenjaga pikirannasihatnasihat islam


Saudaraku, pernahkah anda mendengar hukum ‘the law of attraction’?Hukum fisika yang mengandung makna bahwa pikiran merupakan sumber energi positif dan negatif yang akan menarik energi dari luar untuk masuk ke dalam pikiran manusia (hukum tarik menarik).Apabila pikiran positif yang terpancar dari tubuh seseorang, maka energi positif pun secara otomatis menghampirinya, begitu pun sebaliknya. ‘The law of attraction’ telah mempengaruhi jutaan manusia untuk mencapai “kesuksesan” duniawi.Seorang ilmuwan barat juga mempopulerkan istilah ‘think and grow rich’ (berfikirlah dan kau akan menjadi kaya). Orang-orang yang meyakini konsep pemikiran ini mengklaim bahwa pikiran manusia sangat mempengaruhi apa yang ia terima, baik hal-hal yang baik maupun buruk.Mereka kemudian mempraktekkan konsep ini dengan melakukan visualisasi keinginan setiap pagi dan malam hari, membayangkan apa saja yang mereka inginkan. Dan lagi, mereka mengaku bahwa dengan mempraktekkan hal demikian, segala keinginan mereka dapat terwujud.Lantas, bagaimana dengan kita? Apakah yang mendorong kita untuk mencapai kesuksesan duniawi dan ukhrawi kita? Daftar Isi sembunyikan 1. Mukmin dalam praktik ‘law of attraction’ dan ‘think and grow rich’ 2. Energi positif dalam prasangka baik kepada Allah 3. Dalamnya pemahaman prasangka baik kepada Allah Mukmin dalam praktik ‘law of attraction’ dan ‘think and grow rich’Saudaraku, ketahuilah bahwa telah ada dalam ajaran agama Islam yang mulia ini tentang bagaimana mengelola pikiran positif untuk mencapai apapun yang kita inginkan. Ajaran dan konsep yang jauh lebih komprehensif daripada ‘the law of attraction’ ataupun ‘think and grow rich’.Sebagai hamba Allah Ta’ala yang beriman, kita senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip bertauhid. Di antaranya adalah tauhid rububiyyah, yaitu meyakini bahwa Allah Ta’ala merupakan Zat Tunggal yang mengatur segalanya yang ada di jagad raya ini. Oleh karena itu, seorang muwahhid (orang yang bertauhid) meyakini bahwa pikirannya yang mendorong keinginan terhadap sesuatu selalu ia manifestasikan dalam bentuk doa kepada Rabbnya. Hal itu disertai dengan keyakinan bahwa Allah mengabulkan segala yang ia minta.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan! Dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479)Ya, keyakinan merupakan simbol energi positif dari seorang mukmin. Keyakinan penuh kepada Allah Ta’ala yang menetapkan takdir. Seorang mukmin dengan pikiran positif terhadap Allah (husnudzh-dzhan) akan mendapatkan ganjaran berupa anugerah dari Allah atas apa yang ia butuhkan. Karena Allah Ta’ala akan selalu bersama hamba-hamba-Nya yang selalu berprasangka baik kepada-Nya. Allah Ta’ala pun memberikan apa yang ia inginkan. Inilah energi positif yang sesungguhnya.Baca Juga: Sikap Terhadap Ibu yang Zalim dan Cara MenasihatinyaDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Allah Ta’ala berfirman,أَنَا عِنۡدَ ظَنِّ عَبۡدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ حَيۡثُ يَذۡكُرُنِي. وَاللهِ، لَلَّهُ أَفۡرَحُ بِتَوۡبَةِ عَبۡدِهِ مِنۡ أَحَدِكُمۡ يَجِدُ ضَالَّتَهُ بِالۡفَلَاةِ. وَمَنۡ تَقَرَّبَ إِلَيَّ شِبۡرًا، تَقَرَّبۡتُ إِلَيۡهِ ذِرَاعًا. وَمَنۡ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا، تَقَرَّبۡتُ إِلَيۡهِ بَاعًا. وَإِذَا أَقۡبَلَ إِلَيَّ يَمۡشِي، أَقۡبَلۡتُ إِلَيۡهِ أُهَرۡوِلُ‘Aku sesuai sangkaan hamba-Ku kepada-Ku dan Aku bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Demi Allah, Allah benar-benar lebih gembira terhadap tobat hamba-Nya daripada (gembiranya) salah seorang kalian mendapatkan kembali tunggangannya yang hilang di gurun pasir. Siapa saja yang mendekat kepada-Ku sejarak satu jengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya sejarak satu hasta. Siapa saja yang mendekat kepada-Ku sejarak satu hasta, Aku akan mendekat kepadanya sejarak satu depa. Dan jika dia menuju kepada-Ku dengan berjalan, Aku akan menuju kepadanya dengan berjalan cepat.” (HR. Muslim no. 2675)Subhanallah, adakah kebahagiaan yang lebih besar daripada kebahagiaan seorang hamba yang selalu dekat dengan Rabb-Nya?Energi positif dalam prasangka baik kepada AllahOrang yang selalu berprasangka baik kepada Allah Ta’ala adalah orang yang jauh dari hati yang lalai. Hati yang lalai yakni hati yang selalu berprasangka buruk terhadap Allah atas segala cobaan yang sedang dihadapi.Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiga hari sebelum wafat bersabda,لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللَّهِ الظَّنَّ‘Janganlah salah satu di antara kalian meninggal dunia, kecuali dia berprasangka baik kepada Allah.’” (HR. Muslim no. 2877)Energi positif yang akan diperoleh oleh orang yang berprasangka baik kepada Allah adalah bahwa ia akan mendapatkan apapun yang ia inginkan melalui doa-doa yang ia panjatkan kepada Rabbnya.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ادعُوا اللهَ وأنتم مُوقِنُون بالإجابةِ واعلَموا أنَّ اللهَ لا يَستَجيبُ دُعاءً مِن قلبٍ غافِلٍ لاهٍ“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan! Dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.”. (HR. at-Tirmidzi no. 3479)Dalam hadis lain, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala, selain doa.”  (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829)Baca Juga: Nasihat Bagi yang Terjerumus dalam KesyirikanDalamnya pemahaman prasangka baik kepada AllahSaudaraku, katakanlah bahwa engkau adalah hamba Allah yang telah mempraktikkan segala cara yang menurutmu telah sesuai dengan tuntunan agama dalam rangka memperoleh segala hal yang engkau inginkan.Engkau telah berikhtiar semaksimal mungkin. Engkau telah berdoa dalam sujud, di sepertiga malam, di waktu hujan, di jumat sore, di antara azan dan ikamah. Akan tetapi, tak ada satu pun yang engkau dapatkan dari hasil jerih payahmu itu.Lantas, adakah engkau kecewa kepada Rabbmu?Ingatlah, bahwa jalan keluar atas segala permasalahan adalah takwa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا , وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)Sebagaimana umumnya kita ketahui, makna takwa adalah melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menjauhi larangannya. Sesederhana itukah?Saudaraku, terkadang kita hanya fokus kepada satu aspek dari makna takwa, yaitu melaksanakan perintah Allah dengan melaksanakan salat, puasa sunah, bersedekah, berzikir, berbuat baik, dan sebagainya. Akan tetapi, kita lupa aspek lainnya, yaitu menjauhi segala larangan Allah Ta’ala. Mata masih tak mampu dijaga dari yang diharamkan Allah. Mulut masih tak bisa direm dari gibah. Bahkan tubuh masih tak bisa ditahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar syariat-Nya.Ya, bisa saja itulah penyebab mengapa hasil jerih payah itu belum juga diperoleh. Mari kita introspeksi diri!Atau, engkau merasa telah berusaha menjauh dari segala hal yang menjadi larangan Allah, namun hasil jerih payah itu belum juga diperoleh. Bagaimanakah cara menyikapinya?Saudaraku, jika engkau merasa doa-doamu belum di-ijabah, sementara engkau merasa telah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya dengan semaksimal mungkin. Maka, sebagai seorang mukmin yang senantiasa menjaga prasangka baiknya kepada Allah, yakinlah bahwa di balik itu semua tersimpan hikmah yang luar biasa. Perhatikanlah hadis berikut ini.Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا. قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ اللَّهُ أَكْثَرُ“Tidaklah seorang muslim memanjatkan doa pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen), melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: (1) Allah akan segera mengabulkan doanya, (2) Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan (3) Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdoa.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas berkata, “Allah akan lebih banyak lagi.” (HR. Ahmad 3: 18)Wallahu a’lam bishshawabBaca Juga:Kewajiban Seorang Ayah dalam Menasihati Sang Anak10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi Corona***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Radhiyallahu Anhu, Web Salafi, Ayat Al Quran Tentang Ibu, Apa Bukti Bahwa Allah Itu AdaTags: adabahlussunnahAkhlakAqidahaqidah islamManhajmanhaj salafmenjaga hatimenjaga pikirannasihatnasihat islam

Cara Mandi Junub Nabi (dalam 3 Menit) – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

Diriwayatkan dari Maimunah, istri Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,semoga Allah meridainya, dia berkata,“Saya mendekatkan untuk Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamair untuk beliau mandi junub.Beliau mencuci kedua telapak tangannya sebanyak dua kali atau tiga kali,kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana,lalu menyiram kemaluannya dengannya,dan mencucinya dengan tangan kirinya,kemudian memukulkan telapak tangan kirinya ke tanahdan menggosokkannya kuat-kuat.Setelah itu beliau berwudu seperti wudu untuk salat,lalu menyiramkan air ke atas kepala beliau tiga kali cidukan,yang setiap cidukannya sepenuh telapak tangan beliau.Setelah itu beliau membasuh seluruh tubuhnya,kemudian berpindah dari tempatnya itulalu membasuh kedua kakinya.Kemudian, aku ambilkan handuk untuk beliau, akan tetapi beliau menolaknya.” (HR. Muslim)Hadis ini menjelaskan tata cara mandi junub.Adapun ketika dia menawarkan handuk, hal ini menunjukkan bahwahal itu diperbolehkan, sebagaimana beliau diberi handuk.Namun, Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menolaknyaagar orang-orang mengetahui bahwa hal itu bukanlah kewajiban.Dalam hadis ini, Maimunah—semoga Allah meridainya dan membuatnya rida—mengatakanbahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam membasuh kedua telapak tangannya.Maimunah berkata, “… dua kali atau tiga kali.”Akan tetapi yang lebih tepat adalah tiga kali,karena hadis yang lain menyebutkan, “Janganlah seseorang memasukkan tangannya ke bejanakecuali setelah membasuhnya tiga kali.” (HR. Muslim)Ini menjelaskan bahwa yang diperintahkan adalah membasuh telapak tangan tiga kalisebelum memasukkannya ke dalam air.Setelah itu, Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam memasukkan telapak tangan kanannya,sedangkan tangan kirinya digunakan untuk mensucikan dan membersihkannya.Setelah beliau selesai melakukan hal-hal terkait membersihkan kemaluan,beliau menggosokkan tangannya ke tanahdengan gosokan yang kuat, hingga bersih apa yang menempeldi sela-sela jari berupa kotoran-kotoran setelah bersetubuh.Orang-orang waktu itu tidak memiliki zat tertentu untuk membersihkannyamelainkan dengan menggosokkan tanah, demikianlah cara membersihkan tangan.Jadi, jika ada pembersih lain selain tanah untuk membersihkannya,maka hal itu sudah cukup, baiklah.Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda.Setelah menyelesaikannya, dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Nabi berwudu.Beliau mencuci mukanya,berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung tiga kali,lalu membasuh kedua tangannya tiga kali tiga kali,kemudian menyiram air ke kepala beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamSetelah itu, beliau bergeser dari tempat berdirinya,yakni dari atas tempat beliau mandi,karena beliau berada di atas tanah dan air mengalir dari tubuhnya,air mengalir dan masih menetes darinya,sehingga beliau berpindah untuk membasuh kakinyadi atas air yang belum tercampur dengan air yang telah beliau gunakan untuk mensucikan tubuhnya.Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Kemudian perkataannya,“Lalu memukulkan telapak tangan kirinya ke tanah dan menggosokkannya kuat-kuat.”Ini adalah menggosokkan tangan kiri yang digunakan untuk membersihkan kemaluan.Beliau menggosokkan dua atau tiga kali tangan tersebut ke tanahuntuk menghilangkan sesuatu yang mungkin masih menempel di jari atau di sela-selanya.Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. ==== عَنْ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ أَدْنَيْتُ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُسْلَهُ مِنْ الْجَنَابَةِ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ ثُمَّ أَفْرَغَ بِهِ عَلَى فَرْجِهِ وَغَسَلَهُ بِشِمَالِهِ ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ الْأَرْضَ فَدَلَكَهَا دَلْكًا شَدِيدًا ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ كُلَّ حَفْنَةٍ مِلْءُ كَفِّهِ ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ ثُمَّ تَنَحَّى عَنْ مَقَامِهِ ذَلِكَ فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ ثُمَّ أَتَيْتُهُ بِالْمِنْدِيلِ فَرَدَّهُ هَذَا الْحَدِيثُ يُبَيِّنُ كَيْفِيَّةَ الْغُسْلِ مِنَ الْجَنَابَةِ وَإِتْيَانُهَا بِالْمِنْدِيلِ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهَا شَأْنُهَا أَنَّهُ يُؤْتَى بِالْمِنْدِيلِ أَنَّهُ يَجُوزُ لَكِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَدَّهُ لِيَعْلَمَ النَّاسُ أَنَّ هَذَا لَيْسَ بِوَاجِبٍ فِيهِ ذَكَرَتْ صَلَّى اللهُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَأَرْضَاهَا أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ غَسَلَ كَفَّيهِ هِيَ قَالَتْ مَرَّتَيْنِ ثَلَاثًا وَالْأَقْرَبُ أَنَّهُ ثَلَاثٌ لِأَنَّ الْحَدِيثَ الْآخَرَ: فَلاَ يُدْخِلُ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا تُبَيِّنُ أَنَّ الْمَطْلُوبَ غَسْلُ الْيَدَيْنِ ثَلَاثًا قَبْلَ إِدْخَالِ اليَدَيْنِ فِي الْمَاءِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ أَدْخَلَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ الْيُمْنَى وَيُفْرِغُ عَلَى فَرْجِهِ وَيَدُهُ الْيُسْرَى تَعْمَلُ بِالتَّطْهِيرِ وَالتَّنْظِيفِ فَلَمَّا انْتَهَى مِمَّا يَتَعَلَّقُ بِالْاِسْتِنْجَاءِ دَلَكَ يَدَهُ بِالتُّرَابِ دَلْكًا شَدِيدًا يَعْنِي حَتَّى يَزُولَ مَا يَدْخُلُ بَيْنَ الْأَصَابِعِ مِنْ آثَارِ ذَلِكَ الْجِمَاعِ فَالنَّاسُ مَا عِنْدَهُمْ وَسَائِلُ تَنْظِيفٍ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ إِنَّمَا الدَّلْكُ بِالتُّرَابِ هُوَ الَّذِي يُنَقِّي الْيَدَيْنِ فَإِذَا وُجِدَ مَا يُنَظِّفُ الْيَدَيْنِ مِنْ دُونِ التُّرَابِ فَإِنَّ ذَلِكَ يُجْزِئُ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ ثُمَّ لَمَّا انْتَهَى فِي بَعْضِ الْأَلْفَاظِ النَّبِيُّ تَوَضَّأَ غَسَلَ وَجْهَهُ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ يَدَيْهِ ثَلَاثًا ثَلَاثًا ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى رَأْسِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تَحَوَّلَ مِنْ مَوْقِفِهِ مِنْ مَحَلِّ مُغْتَسَلِهِ لِأَنَّهُ عَلَى التُّرَابِ وَالْمَاءُ يَنْزِلُ مِنْ جَسَدِهِ يَسِيرُ مَاءٌ مَا يَزُولُ مَاءٌ مِنْهُ فَتَحَوَّلَ حَتَّى يَغْسِلَ قَدَمَيْهِ عَلَى مَاءٍ لَمْ يَكُنْ اخْتَلَطَ بِهِ مَاءٌ تَطَهَّرَ بِهِ مِنْ جَسَدِهِ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ ثُمَّ قَوْلُهُ ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ الْأَرْضَ فَدَلَكَهَا دَلْكًا شَدِيدًا هَذَا دَلْكُ الْيَدِ الشِّمَالِ الَّتِي اسْتَنْجَى بِهَا ثَلَاثًا أَوْ اثْنَينِ دَلَكَ هَذِهِ الْيَدَ فِي التُّرَابِ حَتَّى يَزُولَ مَا يَكُونُ قَدْ عَلِقَ بِالْأَصَابِعِ أَوْ بَيْنَهُمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Cara Mandi Junub Nabi (dalam 3 Menit) – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

Diriwayatkan dari Maimunah, istri Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,semoga Allah meridainya, dia berkata,“Saya mendekatkan untuk Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamair untuk beliau mandi junub.Beliau mencuci kedua telapak tangannya sebanyak dua kali atau tiga kali,kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana,lalu menyiram kemaluannya dengannya,dan mencucinya dengan tangan kirinya,kemudian memukulkan telapak tangan kirinya ke tanahdan menggosokkannya kuat-kuat.Setelah itu beliau berwudu seperti wudu untuk salat,lalu menyiramkan air ke atas kepala beliau tiga kali cidukan,yang setiap cidukannya sepenuh telapak tangan beliau.Setelah itu beliau membasuh seluruh tubuhnya,kemudian berpindah dari tempatnya itulalu membasuh kedua kakinya.Kemudian, aku ambilkan handuk untuk beliau, akan tetapi beliau menolaknya.” (HR. Muslim)Hadis ini menjelaskan tata cara mandi junub.Adapun ketika dia menawarkan handuk, hal ini menunjukkan bahwahal itu diperbolehkan, sebagaimana beliau diberi handuk.Namun, Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menolaknyaagar orang-orang mengetahui bahwa hal itu bukanlah kewajiban.Dalam hadis ini, Maimunah—semoga Allah meridainya dan membuatnya rida—mengatakanbahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam membasuh kedua telapak tangannya.Maimunah berkata, “… dua kali atau tiga kali.”Akan tetapi yang lebih tepat adalah tiga kali,karena hadis yang lain menyebutkan, “Janganlah seseorang memasukkan tangannya ke bejanakecuali setelah membasuhnya tiga kali.” (HR. Muslim)Ini menjelaskan bahwa yang diperintahkan adalah membasuh telapak tangan tiga kalisebelum memasukkannya ke dalam air.Setelah itu, Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam memasukkan telapak tangan kanannya,sedangkan tangan kirinya digunakan untuk mensucikan dan membersihkannya.Setelah beliau selesai melakukan hal-hal terkait membersihkan kemaluan,beliau menggosokkan tangannya ke tanahdengan gosokan yang kuat, hingga bersih apa yang menempeldi sela-sela jari berupa kotoran-kotoran setelah bersetubuh.Orang-orang waktu itu tidak memiliki zat tertentu untuk membersihkannyamelainkan dengan menggosokkan tanah, demikianlah cara membersihkan tangan.Jadi, jika ada pembersih lain selain tanah untuk membersihkannya,maka hal itu sudah cukup, baiklah.Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda.Setelah menyelesaikannya, dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Nabi berwudu.Beliau mencuci mukanya,berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung tiga kali,lalu membasuh kedua tangannya tiga kali tiga kali,kemudian menyiram air ke kepala beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamSetelah itu, beliau bergeser dari tempat berdirinya,yakni dari atas tempat beliau mandi,karena beliau berada di atas tanah dan air mengalir dari tubuhnya,air mengalir dan masih menetes darinya,sehingga beliau berpindah untuk membasuh kakinyadi atas air yang belum tercampur dengan air yang telah beliau gunakan untuk mensucikan tubuhnya.Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Kemudian perkataannya,“Lalu memukulkan telapak tangan kirinya ke tanah dan menggosokkannya kuat-kuat.”Ini adalah menggosokkan tangan kiri yang digunakan untuk membersihkan kemaluan.Beliau menggosokkan dua atau tiga kali tangan tersebut ke tanahuntuk menghilangkan sesuatu yang mungkin masih menempel di jari atau di sela-selanya.Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. ==== عَنْ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ أَدْنَيْتُ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُسْلَهُ مِنْ الْجَنَابَةِ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ ثُمَّ أَفْرَغَ بِهِ عَلَى فَرْجِهِ وَغَسَلَهُ بِشِمَالِهِ ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ الْأَرْضَ فَدَلَكَهَا دَلْكًا شَدِيدًا ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ كُلَّ حَفْنَةٍ مِلْءُ كَفِّهِ ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ ثُمَّ تَنَحَّى عَنْ مَقَامِهِ ذَلِكَ فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ ثُمَّ أَتَيْتُهُ بِالْمِنْدِيلِ فَرَدَّهُ هَذَا الْحَدِيثُ يُبَيِّنُ كَيْفِيَّةَ الْغُسْلِ مِنَ الْجَنَابَةِ وَإِتْيَانُهَا بِالْمِنْدِيلِ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهَا شَأْنُهَا أَنَّهُ يُؤْتَى بِالْمِنْدِيلِ أَنَّهُ يَجُوزُ لَكِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَدَّهُ لِيَعْلَمَ النَّاسُ أَنَّ هَذَا لَيْسَ بِوَاجِبٍ فِيهِ ذَكَرَتْ صَلَّى اللهُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَأَرْضَاهَا أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ غَسَلَ كَفَّيهِ هِيَ قَالَتْ مَرَّتَيْنِ ثَلَاثًا وَالْأَقْرَبُ أَنَّهُ ثَلَاثٌ لِأَنَّ الْحَدِيثَ الْآخَرَ: فَلاَ يُدْخِلُ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا تُبَيِّنُ أَنَّ الْمَطْلُوبَ غَسْلُ الْيَدَيْنِ ثَلَاثًا قَبْلَ إِدْخَالِ اليَدَيْنِ فِي الْمَاءِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ أَدْخَلَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ الْيُمْنَى وَيُفْرِغُ عَلَى فَرْجِهِ وَيَدُهُ الْيُسْرَى تَعْمَلُ بِالتَّطْهِيرِ وَالتَّنْظِيفِ فَلَمَّا انْتَهَى مِمَّا يَتَعَلَّقُ بِالْاِسْتِنْجَاءِ دَلَكَ يَدَهُ بِالتُّرَابِ دَلْكًا شَدِيدًا يَعْنِي حَتَّى يَزُولَ مَا يَدْخُلُ بَيْنَ الْأَصَابِعِ مِنْ آثَارِ ذَلِكَ الْجِمَاعِ فَالنَّاسُ مَا عِنْدَهُمْ وَسَائِلُ تَنْظِيفٍ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ إِنَّمَا الدَّلْكُ بِالتُّرَابِ هُوَ الَّذِي يُنَقِّي الْيَدَيْنِ فَإِذَا وُجِدَ مَا يُنَظِّفُ الْيَدَيْنِ مِنْ دُونِ التُّرَابِ فَإِنَّ ذَلِكَ يُجْزِئُ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ ثُمَّ لَمَّا انْتَهَى فِي بَعْضِ الْأَلْفَاظِ النَّبِيُّ تَوَضَّأَ غَسَلَ وَجْهَهُ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ يَدَيْهِ ثَلَاثًا ثَلَاثًا ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى رَأْسِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تَحَوَّلَ مِنْ مَوْقِفِهِ مِنْ مَحَلِّ مُغْتَسَلِهِ لِأَنَّهُ عَلَى التُّرَابِ وَالْمَاءُ يَنْزِلُ مِنْ جَسَدِهِ يَسِيرُ مَاءٌ مَا يَزُولُ مَاءٌ مِنْهُ فَتَحَوَّلَ حَتَّى يَغْسِلَ قَدَمَيْهِ عَلَى مَاءٍ لَمْ يَكُنْ اخْتَلَطَ بِهِ مَاءٌ تَطَهَّرَ بِهِ مِنْ جَسَدِهِ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ ثُمَّ قَوْلُهُ ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ الْأَرْضَ فَدَلَكَهَا دَلْكًا شَدِيدًا هَذَا دَلْكُ الْيَدِ الشِّمَالِ الَّتِي اسْتَنْجَى بِهَا ثَلَاثًا أَوْ اثْنَينِ دَلَكَ هَذِهِ الْيَدَ فِي التُّرَابِ حَتَّى يَزُولَ مَا يَكُونُ قَدْ عَلِقَ بِالْأَصَابِعِ أَوْ بَيْنَهُمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Diriwayatkan dari Maimunah, istri Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,semoga Allah meridainya, dia berkata,“Saya mendekatkan untuk Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamair untuk beliau mandi junub.Beliau mencuci kedua telapak tangannya sebanyak dua kali atau tiga kali,kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana,lalu menyiram kemaluannya dengannya,dan mencucinya dengan tangan kirinya,kemudian memukulkan telapak tangan kirinya ke tanahdan menggosokkannya kuat-kuat.Setelah itu beliau berwudu seperti wudu untuk salat,lalu menyiramkan air ke atas kepala beliau tiga kali cidukan,yang setiap cidukannya sepenuh telapak tangan beliau.Setelah itu beliau membasuh seluruh tubuhnya,kemudian berpindah dari tempatnya itulalu membasuh kedua kakinya.Kemudian, aku ambilkan handuk untuk beliau, akan tetapi beliau menolaknya.” (HR. Muslim)Hadis ini menjelaskan tata cara mandi junub.Adapun ketika dia menawarkan handuk, hal ini menunjukkan bahwahal itu diperbolehkan, sebagaimana beliau diberi handuk.Namun, Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menolaknyaagar orang-orang mengetahui bahwa hal itu bukanlah kewajiban.Dalam hadis ini, Maimunah—semoga Allah meridainya dan membuatnya rida—mengatakanbahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam membasuh kedua telapak tangannya.Maimunah berkata, “… dua kali atau tiga kali.”Akan tetapi yang lebih tepat adalah tiga kali,karena hadis yang lain menyebutkan, “Janganlah seseorang memasukkan tangannya ke bejanakecuali setelah membasuhnya tiga kali.” (HR. Muslim)Ini menjelaskan bahwa yang diperintahkan adalah membasuh telapak tangan tiga kalisebelum memasukkannya ke dalam air.Setelah itu, Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam memasukkan telapak tangan kanannya,sedangkan tangan kirinya digunakan untuk mensucikan dan membersihkannya.Setelah beliau selesai melakukan hal-hal terkait membersihkan kemaluan,beliau menggosokkan tangannya ke tanahdengan gosokan yang kuat, hingga bersih apa yang menempeldi sela-sela jari berupa kotoran-kotoran setelah bersetubuh.Orang-orang waktu itu tidak memiliki zat tertentu untuk membersihkannyamelainkan dengan menggosokkan tanah, demikianlah cara membersihkan tangan.Jadi, jika ada pembersih lain selain tanah untuk membersihkannya,maka hal itu sudah cukup, baiklah.Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda.Setelah menyelesaikannya, dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Nabi berwudu.Beliau mencuci mukanya,berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung tiga kali,lalu membasuh kedua tangannya tiga kali tiga kali,kemudian menyiram air ke kepala beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamSetelah itu, beliau bergeser dari tempat berdirinya,yakni dari atas tempat beliau mandi,karena beliau berada di atas tanah dan air mengalir dari tubuhnya,air mengalir dan masih menetes darinya,sehingga beliau berpindah untuk membasuh kakinyadi atas air yang belum tercampur dengan air yang telah beliau gunakan untuk mensucikan tubuhnya.Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Kemudian perkataannya,“Lalu memukulkan telapak tangan kirinya ke tanah dan menggosokkannya kuat-kuat.”Ini adalah menggosokkan tangan kiri yang digunakan untuk membersihkan kemaluan.Beliau menggosokkan dua atau tiga kali tangan tersebut ke tanahuntuk menghilangkan sesuatu yang mungkin masih menempel di jari atau di sela-selanya.Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. ==== عَنْ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ أَدْنَيْتُ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُسْلَهُ مِنْ الْجَنَابَةِ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ ثُمَّ أَفْرَغَ بِهِ عَلَى فَرْجِهِ وَغَسَلَهُ بِشِمَالِهِ ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ الْأَرْضَ فَدَلَكَهَا دَلْكًا شَدِيدًا ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ كُلَّ حَفْنَةٍ مِلْءُ كَفِّهِ ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ ثُمَّ تَنَحَّى عَنْ مَقَامِهِ ذَلِكَ فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ ثُمَّ أَتَيْتُهُ بِالْمِنْدِيلِ فَرَدَّهُ هَذَا الْحَدِيثُ يُبَيِّنُ كَيْفِيَّةَ الْغُسْلِ مِنَ الْجَنَابَةِ وَإِتْيَانُهَا بِالْمِنْدِيلِ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهَا شَأْنُهَا أَنَّهُ يُؤْتَى بِالْمِنْدِيلِ أَنَّهُ يَجُوزُ لَكِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَدَّهُ لِيَعْلَمَ النَّاسُ أَنَّ هَذَا لَيْسَ بِوَاجِبٍ فِيهِ ذَكَرَتْ صَلَّى اللهُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَأَرْضَاهَا أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ غَسَلَ كَفَّيهِ هِيَ قَالَتْ مَرَّتَيْنِ ثَلَاثًا وَالْأَقْرَبُ أَنَّهُ ثَلَاثٌ لِأَنَّ الْحَدِيثَ الْآخَرَ: فَلاَ يُدْخِلُ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا تُبَيِّنُ أَنَّ الْمَطْلُوبَ غَسْلُ الْيَدَيْنِ ثَلَاثًا قَبْلَ إِدْخَالِ اليَدَيْنِ فِي الْمَاءِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ أَدْخَلَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ الْيُمْنَى وَيُفْرِغُ عَلَى فَرْجِهِ وَيَدُهُ الْيُسْرَى تَعْمَلُ بِالتَّطْهِيرِ وَالتَّنْظِيفِ فَلَمَّا انْتَهَى مِمَّا يَتَعَلَّقُ بِالْاِسْتِنْجَاءِ دَلَكَ يَدَهُ بِالتُّرَابِ دَلْكًا شَدِيدًا يَعْنِي حَتَّى يَزُولَ مَا يَدْخُلُ بَيْنَ الْأَصَابِعِ مِنْ آثَارِ ذَلِكَ الْجِمَاعِ فَالنَّاسُ مَا عِنْدَهُمْ وَسَائِلُ تَنْظِيفٍ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ إِنَّمَا الدَّلْكُ بِالتُّرَابِ هُوَ الَّذِي يُنَقِّي الْيَدَيْنِ فَإِذَا وُجِدَ مَا يُنَظِّفُ الْيَدَيْنِ مِنْ دُونِ التُّرَابِ فَإِنَّ ذَلِكَ يُجْزِئُ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ ثُمَّ لَمَّا انْتَهَى فِي بَعْضِ الْأَلْفَاظِ النَّبِيُّ تَوَضَّأَ غَسَلَ وَجْهَهُ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ يَدَيْهِ ثَلَاثًا ثَلَاثًا ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى رَأْسِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تَحَوَّلَ مِنْ مَوْقِفِهِ مِنْ مَحَلِّ مُغْتَسَلِهِ لِأَنَّهُ عَلَى التُّرَابِ وَالْمَاءُ يَنْزِلُ مِنْ جَسَدِهِ يَسِيرُ مَاءٌ مَا يَزُولُ مَاءٌ مِنْهُ فَتَحَوَّلَ حَتَّى يَغْسِلَ قَدَمَيْهِ عَلَى مَاءٍ لَمْ يَكُنْ اخْتَلَطَ بِهِ مَاءٌ تَطَهَّرَ بِهِ مِنْ جَسَدِهِ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ ثُمَّ قَوْلُهُ ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ الْأَرْضَ فَدَلَكَهَا دَلْكًا شَدِيدًا هَذَا دَلْكُ الْيَدِ الشِّمَالِ الَّتِي اسْتَنْجَى بِهَا ثَلَاثًا أَوْ اثْنَينِ دَلَكَ هَذِهِ الْيَدَ فِي التُّرَابِ حَتَّى يَزُولَ مَا يَكُونُ قَدْ عَلِقَ بِالْأَصَابِعِ أَوْ بَيْنَهُمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Diriwayatkan dari Maimunah, istri Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,semoga Allah meridainya, dia berkata,“Saya mendekatkan untuk Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamair untuk beliau mandi junub.Beliau mencuci kedua telapak tangannya sebanyak dua kali atau tiga kali,kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana,lalu menyiram kemaluannya dengannya,dan mencucinya dengan tangan kirinya,kemudian memukulkan telapak tangan kirinya ke tanahdan menggosokkannya kuat-kuat.Setelah itu beliau berwudu seperti wudu untuk salat,lalu menyiramkan air ke atas kepala beliau tiga kali cidukan,yang setiap cidukannya sepenuh telapak tangan beliau.Setelah itu beliau membasuh seluruh tubuhnya,kemudian berpindah dari tempatnya itulalu membasuh kedua kakinya.Kemudian, aku ambilkan handuk untuk beliau, akan tetapi beliau menolaknya.” (HR. Muslim)Hadis ini menjelaskan tata cara mandi junub.Adapun ketika dia menawarkan handuk, hal ini menunjukkan bahwahal itu diperbolehkan, sebagaimana beliau diberi handuk.Namun, Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menolaknyaagar orang-orang mengetahui bahwa hal itu bukanlah kewajiban.Dalam hadis ini, Maimunah—semoga Allah meridainya dan membuatnya rida—mengatakanbahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam membasuh kedua telapak tangannya.Maimunah berkata, “… dua kali atau tiga kali.”Akan tetapi yang lebih tepat adalah tiga kali,karena hadis yang lain menyebutkan, “Janganlah seseorang memasukkan tangannya ke bejanakecuali setelah membasuhnya tiga kali.” (HR. Muslim)Ini menjelaskan bahwa yang diperintahkan adalah membasuh telapak tangan tiga kalisebelum memasukkannya ke dalam air.Setelah itu, Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam memasukkan telapak tangan kanannya,sedangkan tangan kirinya digunakan untuk mensucikan dan membersihkannya.Setelah beliau selesai melakukan hal-hal terkait membersihkan kemaluan,beliau menggosokkan tangannya ke tanahdengan gosokan yang kuat, hingga bersih apa yang menempeldi sela-sela jari berupa kotoran-kotoran setelah bersetubuh.Orang-orang waktu itu tidak memiliki zat tertentu untuk membersihkannyamelainkan dengan menggosokkan tanah, demikianlah cara membersihkan tangan.Jadi, jika ada pembersih lain selain tanah untuk membersihkannya,maka hal itu sudah cukup, baiklah.Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda.Setelah menyelesaikannya, dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Nabi berwudu.Beliau mencuci mukanya,berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung tiga kali,lalu membasuh kedua tangannya tiga kali tiga kali,kemudian menyiram air ke kepala beliau Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamSetelah itu, beliau bergeser dari tempat berdirinya,yakni dari atas tempat beliau mandi,karena beliau berada di atas tanah dan air mengalir dari tubuhnya,air mengalir dan masih menetes darinya,sehingga beliau berpindah untuk membasuh kakinyadi atas air yang belum tercampur dengan air yang telah beliau gunakan untuk mensucikan tubuhnya.Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. Kemudian perkataannya,“Lalu memukulkan telapak tangan kirinya ke tanah dan menggosokkannya kuat-kuat.”Ini adalah menggosokkan tangan kiri yang digunakan untuk membersihkan kemaluan.Beliau menggosokkan dua atau tiga kali tangan tersebut ke tanahuntuk menghilangkan sesuatu yang mungkin masih menempel di jari atau di sela-selanya.Semoga Allah limpahkan kebaikan untuk Anda. ==== عَنْ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ أَدْنَيْتُ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُسْلَهُ مِنْ الْجَنَابَةِ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ ثُمَّ أَفْرَغَ بِهِ عَلَى فَرْجِهِ وَغَسَلَهُ بِشِمَالِهِ ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ الْأَرْضَ فَدَلَكَهَا دَلْكًا شَدِيدًا ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ كُلَّ حَفْنَةٍ مِلْءُ كَفِّهِ ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ ثُمَّ تَنَحَّى عَنْ مَقَامِهِ ذَلِكَ فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ ثُمَّ أَتَيْتُهُ بِالْمِنْدِيلِ فَرَدَّهُ هَذَا الْحَدِيثُ يُبَيِّنُ كَيْفِيَّةَ الْغُسْلِ مِنَ الْجَنَابَةِ وَإِتْيَانُهَا بِالْمِنْدِيلِ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهَا شَأْنُهَا أَنَّهُ يُؤْتَى بِالْمِنْدِيلِ أَنَّهُ يَجُوزُ لَكِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَدَّهُ لِيَعْلَمَ النَّاسُ أَنَّ هَذَا لَيْسَ بِوَاجِبٍ فِيهِ ذَكَرَتْ صَلَّى اللهُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا وَأَرْضَاهَا أَنَّ النَّبِيَّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ غَسَلَ كَفَّيهِ هِيَ قَالَتْ مَرَّتَيْنِ ثَلَاثًا وَالْأَقْرَبُ أَنَّهُ ثَلَاثٌ لِأَنَّ الْحَدِيثَ الْآخَرَ: فَلاَ يُدْخِلُ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا تُبَيِّنُ أَنَّ الْمَطْلُوبَ غَسْلُ الْيَدَيْنِ ثَلَاثًا قَبْلَ إِدْخَالِ اليَدَيْنِ فِي الْمَاءِ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ أَدْخَلَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ الْيُمْنَى وَيُفْرِغُ عَلَى فَرْجِهِ وَيَدُهُ الْيُسْرَى تَعْمَلُ بِالتَّطْهِيرِ وَالتَّنْظِيفِ فَلَمَّا انْتَهَى مِمَّا يَتَعَلَّقُ بِالْاِسْتِنْجَاءِ دَلَكَ يَدَهُ بِالتُّرَابِ دَلْكًا شَدِيدًا يَعْنِي حَتَّى يَزُولَ مَا يَدْخُلُ بَيْنَ الْأَصَابِعِ مِنْ آثَارِ ذَلِكَ الْجِمَاعِ فَالنَّاسُ مَا عِنْدَهُمْ وَسَائِلُ تَنْظِيفٍ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ إِنَّمَا الدَّلْكُ بِالتُّرَابِ هُوَ الَّذِي يُنَقِّي الْيَدَيْنِ فَإِذَا وُجِدَ مَا يُنَظِّفُ الْيَدَيْنِ مِنْ دُونِ التُّرَابِ فَإِنَّ ذَلِكَ يُجْزِئُ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ ثُمَّ لَمَّا انْتَهَى فِي بَعْضِ الْأَلْفَاظِ النَّبِيُّ تَوَضَّأَ غَسَلَ وَجْهَهُ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ يَدَيْهِ ثَلَاثًا ثَلَاثًا ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى رَأْسِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ تَحَوَّلَ مِنْ مَوْقِفِهِ مِنْ مَحَلِّ مُغْتَسَلِهِ لِأَنَّهُ عَلَى التُّرَابِ وَالْمَاءُ يَنْزِلُ مِنْ جَسَدِهِ يَسِيرُ مَاءٌ مَا يَزُولُ مَاءٌ مِنْهُ فَتَحَوَّلَ حَتَّى يَغْسِلَ قَدَمَيْهِ عَلَى مَاءٍ لَمْ يَكُنْ اخْتَلَطَ بِهِ مَاءٌ تَطَهَّرَ بِهِ مِنْ جَسَدِهِ نَعَمْ أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ ثُمَّ قَوْلُهُ ثُمَّ ضَرَبَ بِشِمَالِهِ الْأَرْضَ فَدَلَكَهَا دَلْكًا شَدِيدًا هَذَا دَلْكُ الْيَدِ الشِّمَالِ الَّتِي اسْتَنْجَى بِهَا ثَلَاثًا أَوْ اثْنَينِ دَلَكَ هَذِهِ الْيَدَ فِي التُّرَابِ حَتَّى يَزُولَ مَا يَكُونُ قَدْ عَلِقَ بِالْأَصَابِعِ أَوْ بَيْنَهُمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Lima Sunah ketika Azan – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Saudara-saudara, ketika azan, ada lima sunah. Apa saja itu? [SUNAH PERTAMA]Mengikuti ucapan muazin dalam azannya.Pada sunah ini, Nabi ‘alaihissalam bersabda dalam hadis riwayat Umar.Beliau menyebutkan azan, lalu bersabda, “Jika ia mengucapkannya sepenuh hati, maka ia akan masuk surga.” [SUNAH KEDUA]Mengucapkan, “Rodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinan.” (Aku rela Allah sebagai Tuhanku dan Islam sebagai agamaku).Kalimat ini diucapkan saat muazin mengucapkan dua kalimat syahadat.Nabi ‘alaihissalam bersabda, “Barang siapa yang mengucapkannya, ia akan diampuni.” [SUNAH KETIGA]Mengucapkan selawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Nabi bersabda, “Barang siapa yang berselawat satu kali kepadaku, maka Allah berselawat kepadanya 10 kali.” [SUNAH KEEMPAT]Mengucapkan doa setelah azan yang sudah masyhur itu, “Allaahumma robba haadzihid da’watit taammah …” dst.Nabi bersabda, “Barang siapa yang memintakan bagiku wasilah kepada Allah, maka halal baginya syafaatku.” [SUNAH KELIMA]Berdoa, wahai Saudara-saudara (dengan doa yang kita kehendaki).Ada lelaki yang bertanya, “Wahai Rasulullah, muazin telah mengungguli kami (dalam pahala).” Beliau menjawab, “Maka ucapkan seperti yang mereka katakan, lalu berdoalah, niscaya dikabulkan bagimu.”Maka kita memohon kepada Allah setelah azan ini, agar mengaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaatdan amal yang saleh serta dakwah kepada-Nya. Ya Tuhan kami, tambahlah ilmu kami.Ya Tuhan kami, ajarkanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan manfaatkan kami dengan ilmu kami, dan tambahlah,serta karuniai kami ilmu yang dapat bermanfaat bagi kami,dan ampunilah kami ya Allah, serta orang tua kami dan seluruh kaum muslimin. ==== إِخْوَانِيْ عِنْدَ الْأَذَانِ خَمْسُ سُنَنٍ مَا هِيَ؟ الْأُوْلَى نَعَمْ مُتَابَعَةُ الْمُؤَذِّنِ قَالَ فِيهَا عَلَيْهِ السَّلَامُ فِي حَدِيثِ عُمَرَ وَذَكَرَ الْأَذَانَ قَالَ إِذَا قَالَهَا مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ الثَّانِي رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَيَقُولُهَا عِنْدَ الشَّهَادَتَيْنِ قَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَنْ قَالَهَا غُفِرَ لَهُ وَالثَّالِثُ الصَّلَاةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا الرَّابِعُ الدُّعَاءُ الْمَشْهُوْرُ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ قَالَ مَنْ سَأَلَ اللهَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي الْخَامِسُ الدُّعَاءُ يَا إِخْوَانِيْ الدُّعَاءُ قَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ الْمُؤَذِّنِينَ يَفْضُلُوْنَنَا قَالَ قُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُونَ ثُمَّ ادْعُ يَسْتَجِبْ لَكَ فَنَسْأَلُ اللهَ عَقِبَ هَذَا الْأَذَانِ أَنْ يَرْزُقَنَا وَإِيَّاكُم الْعِلْمَ النَّافِعَ وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ وَالدَّعْوَةَ إِلَيْهِ رَبِّ زِدْنَا عِلْمًا رَبِّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا وَزِدْنَا وَارْزُقْنَا عِلْمًا يَنْفَعُنَا وَاغْفِرِ اللَّهُمَّ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَالْمُسْلِمِينَ أَجْمَعِينَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Lima Sunah ketika Azan – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Saudara-saudara, ketika azan, ada lima sunah. Apa saja itu? [SUNAH PERTAMA]Mengikuti ucapan muazin dalam azannya.Pada sunah ini, Nabi ‘alaihissalam bersabda dalam hadis riwayat Umar.Beliau menyebutkan azan, lalu bersabda, “Jika ia mengucapkannya sepenuh hati, maka ia akan masuk surga.” [SUNAH KEDUA]Mengucapkan, “Rodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinan.” (Aku rela Allah sebagai Tuhanku dan Islam sebagai agamaku).Kalimat ini diucapkan saat muazin mengucapkan dua kalimat syahadat.Nabi ‘alaihissalam bersabda, “Barang siapa yang mengucapkannya, ia akan diampuni.” [SUNAH KETIGA]Mengucapkan selawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Nabi bersabda, “Barang siapa yang berselawat satu kali kepadaku, maka Allah berselawat kepadanya 10 kali.” [SUNAH KEEMPAT]Mengucapkan doa setelah azan yang sudah masyhur itu, “Allaahumma robba haadzihid da’watit taammah …” dst.Nabi bersabda, “Barang siapa yang memintakan bagiku wasilah kepada Allah, maka halal baginya syafaatku.” [SUNAH KELIMA]Berdoa, wahai Saudara-saudara (dengan doa yang kita kehendaki).Ada lelaki yang bertanya, “Wahai Rasulullah, muazin telah mengungguli kami (dalam pahala).” Beliau menjawab, “Maka ucapkan seperti yang mereka katakan, lalu berdoalah, niscaya dikabulkan bagimu.”Maka kita memohon kepada Allah setelah azan ini, agar mengaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaatdan amal yang saleh serta dakwah kepada-Nya. Ya Tuhan kami, tambahlah ilmu kami.Ya Tuhan kami, ajarkanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan manfaatkan kami dengan ilmu kami, dan tambahlah,serta karuniai kami ilmu yang dapat bermanfaat bagi kami,dan ampunilah kami ya Allah, serta orang tua kami dan seluruh kaum muslimin. ==== إِخْوَانِيْ عِنْدَ الْأَذَانِ خَمْسُ سُنَنٍ مَا هِيَ؟ الْأُوْلَى نَعَمْ مُتَابَعَةُ الْمُؤَذِّنِ قَالَ فِيهَا عَلَيْهِ السَّلَامُ فِي حَدِيثِ عُمَرَ وَذَكَرَ الْأَذَانَ قَالَ إِذَا قَالَهَا مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ الثَّانِي رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَيَقُولُهَا عِنْدَ الشَّهَادَتَيْنِ قَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَنْ قَالَهَا غُفِرَ لَهُ وَالثَّالِثُ الصَّلَاةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا الرَّابِعُ الدُّعَاءُ الْمَشْهُوْرُ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ قَالَ مَنْ سَأَلَ اللهَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي الْخَامِسُ الدُّعَاءُ يَا إِخْوَانِيْ الدُّعَاءُ قَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ الْمُؤَذِّنِينَ يَفْضُلُوْنَنَا قَالَ قُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُونَ ثُمَّ ادْعُ يَسْتَجِبْ لَكَ فَنَسْأَلُ اللهَ عَقِبَ هَذَا الْأَذَانِ أَنْ يَرْزُقَنَا وَإِيَّاكُم الْعِلْمَ النَّافِعَ وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ وَالدَّعْوَةَ إِلَيْهِ رَبِّ زِدْنَا عِلْمًا رَبِّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا وَزِدْنَا وَارْزُقْنَا عِلْمًا يَنْفَعُنَا وَاغْفِرِ اللَّهُمَّ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَالْمُسْلِمِينَ أَجْمَعِينَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Saudara-saudara, ketika azan, ada lima sunah. Apa saja itu? [SUNAH PERTAMA]Mengikuti ucapan muazin dalam azannya.Pada sunah ini, Nabi ‘alaihissalam bersabda dalam hadis riwayat Umar.Beliau menyebutkan azan, lalu bersabda, “Jika ia mengucapkannya sepenuh hati, maka ia akan masuk surga.” [SUNAH KEDUA]Mengucapkan, “Rodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinan.” (Aku rela Allah sebagai Tuhanku dan Islam sebagai agamaku).Kalimat ini diucapkan saat muazin mengucapkan dua kalimat syahadat.Nabi ‘alaihissalam bersabda, “Barang siapa yang mengucapkannya, ia akan diampuni.” [SUNAH KETIGA]Mengucapkan selawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Nabi bersabda, “Barang siapa yang berselawat satu kali kepadaku, maka Allah berselawat kepadanya 10 kali.” [SUNAH KEEMPAT]Mengucapkan doa setelah azan yang sudah masyhur itu, “Allaahumma robba haadzihid da’watit taammah …” dst.Nabi bersabda, “Barang siapa yang memintakan bagiku wasilah kepada Allah, maka halal baginya syafaatku.” [SUNAH KELIMA]Berdoa, wahai Saudara-saudara (dengan doa yang kita kehendaki).Ada lelaki yang bertanya, “Wahai Rasulullah, muazin telah mengungguli kami (dalam pahala).” Beliau menjawab, “Maka ucapkan seperti yang mereka katakan, lalu berdoalah, niscaya dikabulkan bagimu.”Maka kita memohon kepada Allah setelah azan ini, agar mengaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaatdan amal yang saleh serta dakwah kepada-Nya. Ya Tuhan kami, tambahlah ilmu kami.Ya Tuhan kami, ajarkanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan manfaatkan kami dengan ilmu kami, dan tambahlah,serta karuniai kami ilmu yang dapat bermanfaat bagi kami,dan ampunilah kami ya Allah, serta orang tua kami dan seluruh kaum muslimin. ==== إِخْوَانِيْ عِنْدَ الْأَذَانِ خَمْسُ سُنَنٍ مَا هِيَ؟ الْأُوْلَى نَعَمْ مُتَابَعَةُ الْمُؤَذِّنِ قَالَ فِيهَا عَلَيْهِ السَّلَامُ فِي حَدِيثِ عُمَرَ وَذَكَرَ الْأَذَانَ قَالَ إِذَا قَالَهَا مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ الثَّانِي رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَيَقُولُهَا عِنْدَ الشَّهَادَتَيْنِ قَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَنْ قَالَهَا غُفِرَ لَهُ وَالثَّالِثُ الصَّلَاةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا الرَّابِعُ الدُّعَاءُ الْمَشْهُوْرُ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ قَالَ مَنْ سَأَلَ اللهَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي الْخَامِسُ الدُّعَاءُ يَا إِخْوَانِيْ الدُّعَاءُ قَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ الْمُؤَذِّنِينَ يَفْضُلُوْنَنَا قَالَ قُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُونَ ثُمَّ ادْعُ يَسْتَجِبْ لَكَ فَنَسْأَلُ اللهَ عَقِبَ هَذَا الْأَذَانِ أَنْ يَرْزُقَنَا وَإِيَّاكُم الْعِلْمَ النَّافِعَ وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ وَالدَّعْوَةَ إِلَيْهِ رَبِّ زِدْنَا عِلْمًا رَبِّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا وَزِدْنَا وَارْزُقْنَا عِلْمًا يَنْفَعُنَا وَاغْفِرِ اللَّهُمَّ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَالْمُسْلِمِينَ أَجْمَعِينَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Saudara-saudara, ketika azan, ada lima sunah. Apa saja itu? [SUNAH PERTAMA]Mengikuti ucapan muazin dalam azannya.Pada sunah ini, Nabi ‘alaihissalam bersabda dalam hadis riwayat Umar.Beliau menyebutkan azan, lalu bersabda, “Jika ia mengucapkannya sepenuh hati, maka ia akan masuk surga.” [SUNAH KEDUA]Mengucapkan, “Rodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinan.” (Aku rela Allah sebagai Tuhanku dan Islam sebagai agamaku).Kalimat ini diucapkan saat muazin mengucapkan dua kalimat syahadat.Nabi ‘alaihissalam bersabda, “Barang siapa yang mengucapkannya, ia akan diampuni.” [SUNAH KETIGA]Mengucapkan selawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Nabi bersabda, “Barang siapa yang berselawat satu kali kepadaku, maka Allah berselawat kepadanya 10 kali.” [SUNAH KEEMPAT]Mengucapkan doa setelah azan yang sudah masyhur itu, “Allaahumma robba haadzihid da’watit taammah …” dst.Nabi bersabda, “Barang siapa yang memintakan bagiku wasilah kepada Allah, maka halal baginya syafaatku.” [SUNAH KELIMA]Berdoa, wahai Saudara-saudara (dengan doa yang kita kehendaki).Ada lelaki yang bertanya, “Wahai Rasulullah, muazin telah mengungguli kami (dalam pahala).” Beliau menjawab, “Maka ucapkan seperti yang mereka katakan, lalu berdoalah, niscaya dikabulkan bagimu.”Maka kita memohon kepada Allah setelah azan ini, agar mengaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaatdan amal yang saleh serta dakwah kepada-Nya. Ya Tuhan kami, tambahlah ilmu kami.Ya Tuhan kami, ajarkanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat, dan manfaatkan kami dengan ilmu kami, dan tambahlah,serta karuniai kami ilmu yang dapat bermanfaat bagi kami,dan ampunilah kami ya Allah, serta orang tua kami dan seluruh kaum muslimin. ==== إِخْوَانِيْ عِنْدَ الْأَذَانِ خَمْسُ سُنَنٍ مَا هِيَ؟ الْأُوْلَى نَعَمْ مُتَابَعَةُ الْمُؤَذِّنِ قَالَ فِيهَا عَلَيْهِ السَّلَامُ فِي حَدِيثِ عُمَرَ وَذَكَرَ الْأَذَانَ قَالَ إِذَا قَالَهَا مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ الثَّانِي رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَيَقُولُهَا عِنْدَ الشَّهَادَتَيْنِ قَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَنْ قَالَهَا غُفِرَ لَهُ وَالثَّالِثُ الصَّلَاةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا الرَّابِعُ الدُّعَاءُ الْمَشْهُوْرُ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ قَالَ مَنْ سَأَلَ اللهَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي الْخَامِسُ الدُّعَاءُ يَا إِخْوَانِيْ الدُّعَاءُ قَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ الْمُؤَذِّنِينَ يَفْضُلُوْنَنَا قَالَ قُلْ مِثْلَ مَا يَقُولُونَ ثُمَّ ادْعُ يَسْتَجِبْ لَكَ فَنَسْأَلُ اللهَ عَقِبَ هَذَا الْأَذَانِ أَنْ يَرْزُقَنَا وَإِيَّاكُم الْعِلْمَ النَّافِعَ وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ وَالدَّعْوَةَ إِلَيْهِ رَبِّ زِدْنَا عِلْمًا رَبِّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا وَزِدْنَا وَارْزُقْنَا عِلْمًا يَنْفَعُنَا وَاغْفِرِ اللَّهُمَّ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَالْمُسْلِمِينَ أَجْمَعِينَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Setelah Menikah Lebih Baik Pisah Rumah dengan Orang Tua atau Serumah?

Pertanyaan: Saya laki-laki dan anak pertama di keluarga saya. Jika saya menikah nanti, apakah sebaiknya saya tetap tinggal bersama orang tua saya untuk merawat mereka ataukah sebaiknya pindah ke rumah tersendiri bersama istri saya? Karena saya ingin tetap berbakti kepada orang tua. Saya juga memiliki adik laki-laki dan perempuan yang tinggal bersama orang tua saya. Mohon nasehatnya. Jawab: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Yang kami lebih rekomendasikan dalam masalah ini adalah tinggal di rumah tersendiri setelah menikah. Karena inilah yang umumnya dipraktikkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat terdahulu. Ini ditunjukkan oleh beberapa hadits dan atsar. Dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: ما رأَيْتُ أحدًا كان أشبهَ سمتًا وهَدْيًا ودَلًّا . والهدى والدال ، برسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم من فاطمةَ كرَّمَ اللهُ وجَهْهَا ؛ كانت إذا دخَلَتْ عليه قام إليها ، فأخَذَ بيدِها وقبَّلَها وأَجْلَسَها في مجلسِه ، وكان إذا دخَلَ عليها قامت إليه ، فأَخَذَتْ بيدِه فقَبَّلَتْه وأَجَلَسَتْه في مجلسِها “Aku tidak pernah melihat seseorang yang mirip dengan Rasulullah dalam masalah akhlak, dalam memberi petunjuk, dan dalam berdalil, melebihi Fatimah -semoga Allah memuliakan wajahnya-. Jika Fatimah masuk ke rumah Rasulullah, maka Rasulullah pun berdiri, meraih tangannya, menciumnya, dan mendudukkannya di tempat duduknya. Dan jika Rasulullah datang ke rumah Fatimah, maka Fatimah pun meraih tangan beliau, menciumnya, dan mendudukkannya di tempat duduknya.” (HR. Abu Daud no. 5217, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Dalam hadits ini disebutkan bahwa rumah Fatimah radhiyallahu ‘anha berbeda dengan rumah ayahnya, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata: أبا بكر دخل عليها، والنبي صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عِندَها، يومَ فطر أو أضحى، وعِندَها قينتان تغنيان بما تقاذفت الأنصار يومَ بعاث، فقال أبو بكر : مزمار الشيطان ؟ مرتين، فقال النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : ( دعهما يا أبا بكر، إن لكل قوم عيدا، وإن عيدنا اليومَ ) “Abu Bakar mengunjungi rumah Aisyah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada di sana. Ketika hari Idul Fitri atau Idul Adha. Ketika itu ada dua wanita penyanyi dari kaum Anshar yang sedang bernyanyi dengan syair-syair kaum Anshar di hari Bu’ats. Maka Abu Bakar berkata: Mengapa ada seruling setan? Mengapa ada seruling setan? Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Biarkan mereka wahai Abu Bakar! Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan inilah hari raya kita.” (HR. Bukhari no. 3931) Dalam hadits ini disebutkan bahwa rumah Aisyah radhiyallahu ‘anha, berbeda dengan rumah ayahnya yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Dari Nafi’ rahimahullah, ia berkata: بلغ عمر أن صفية امرأة عبد الله بن عمر سترت بيوتها بقرام أو غيره ، أهداه لها عبد الله بن عمر ، فذهب عمر وهو يريد أن يهتكه ، فبلغهم فنزعوه ، فلما جاء عمر لم يجد شيئا ، فقال : ما بال أقوام يأتوننا بالكذب Telah sampai berita kepada Umar bin Khattab bahwa Shafiyyah, istrinya Abdullah bin Umar, telah menutupi rumahnya dengan tirai bergambar atau dengan kain lainnya, yang diberikan oleh Abdullah bin Umar. Maka Umar pun pergi ke rumah Abdullah bin Umar untuk mencabutnya. Berita ini pun sampai kepada Shafiyyah dan Abdullah bin Umar, mereka pun segera mencabutnya. Pada saat Umar sampai di rumah Abdullah, tirai tersebut sudah tidak ada. Beliau berkata: “Ada apa gerangan suatu kaum, mereka menyampaikan kepada kami kabar yang dusta.” (Diriwayatkan Abdurrazaq dalam Mushannaf-nya, no.19822) Dalam atsar ini ditunjukkan bahwa rumah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, berbeda dengan rumah ayahnya yaitu Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu, أَنْكَحَنِي أَبِي امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ ، فَكَانَ يَأْتِيهَا فَيَسْأَلُهَا عَنْ بَعْلِهَا ، فَقَالَتْ: نِعْمَ الرَّجُلُ، مِنْ رَجُلٍ لَمْ يَطَأْ لَنَا فِرَاشًا ، وَلَمْ يُفَتِّشْ لَنَا كَنَفًا مُنْذُ أَتَيْنَاهُ !!فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ: (ائْتِنِي بِهِ (فَأَتَيْتُهُ مَعَهُ ، فَقَالَ: ( كَيْفَ تَصُومُ؟ ) قُلْتُ: كُلَّ يَوْمٍ .قَالَ: (صُمْ مِنْ كُلِّ جُمُعَةٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ)، قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ ، قَالَ: (صُمْ يَوْمَيْنِ وَأَفْطِرْ يَوْمًا )، قَالَ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ ، قَالَ:(صُمْ أَفْضَلَ الصِّيَامِ ، صِيَامَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ ، صَوْمُ يَوْمٍ وَفِطْرُ يَوْمٍ “Ayahku menikahkanku dengan seorang wanita yang mempunyai kedudukan. Lalu ayahku mendatanginya dan menanyakan tentang keadaan suaminya. Ia menjawab: “Dia adalah suami terbaik, namun ia tidak menyentuh kami di ranjang dan tidak menggauli kami bersamanya”. Kemudian ayahku melaporkan ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau lalu bersabda: “Hadirkan Abdullah kemari!”. Maka kami berdua (Abdullah dan ayahnya) mendatangi Nabi. Lalu beliau bertanya: “Bagaimana kamu berpuasa?”, Abdullah menjawab: “Setiap hari”. Beliau bersabda: “Berpuasalah setiap pekan tiga hari”. Abdullah menjawab: “Aku mampu lebih dari itu!”. Beliau bersabda: “Berpuasalah selama dua hari, lalu sehari setelahnya tidak berpuasa”. Abdullah menjawab: “Saya mampu lebih dari itu!”. Nabi bersabda: “Berpuasalah dengan sebaik-baik puasa, puasa Daud ‘alaihissalam puasa satu hari dan berbuka satu hari!”. (HR. an-Nasa’i no.2388, dishahihkan al-Albani dalam Shahih an-Nasa’i. Nash hadits ini terdapat dalam Shahih al-Bukhari no.5052) Bahkan berbedanya tempat tinggal anak yang sudah dewasa dengan orang tuanya, juga disyariatkan di dalam al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman: لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَى حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالَاتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudara-saudaramu yang perempuan, di rumah saudara-saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibumu yang perempuan, (di rumah) yang kamu miliki kuncinya atau (di rumah) kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri. Apabila kamu memasuki rumah-rumah hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat(-Nya) bagimu, agar kamu mengerti.” (QS. an-Nur 61) Mujahid rahimahullah menafsirkan ayat ini dengan mengatakan: “Dahulu ada orang yang pergi bersama orang buta, orang sakit, dan orang yang pincang ke rumah orang tuanya, atau rumah saudaranya, atau rumah saudara bapaknya, atau rumah saudara ibunya, atau rumah saudari bapaknya. Kemudian orang-orang yang lemah merasa tidak nyaman dengan hal ini. Mereka mengatakan: Kami pun pergi ke rumah yang lain. Kemudian turunlah ayat ini sebagai keringanan untuk mereka.” (Tafsir ath-Thabari, 17/368) Sehingga, yang lebih utama seorang anak yang sudah berkeluarga hendaknya tinggal di rumah yang tersendiri berbeda dengan rumah orang tuanya. Sebagaimana dipraktikkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mayoritas salaf.  Demikian juga, tinggal di rumah yang tersendiri berbeda dengan rumah orang tuanya memiliki beberapa manfaat: 1. Suami dapat memimpin keluarganya dengan sempurna tanpa intervensi dari orang tuanya. Karena suami adalah pemimpin keluarga. Sebagaimana firman Allah ta’ala, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. an-Nisa: 34) 2. Suami dan istrinya dapat mendidik anak-anaknya dengan lebih sempurna, tanpa intervensi dari orang tuanya. Terlebih jika orang tuanya awam dalam masalah agama, yang terkadang akan memberikan pengaruh buruk kepada anak-anak. 3. Masalah suami-istri dapat dijaga dan diselesaikan berdua antara suami dan istri, tanpa melibatkan orang tua dan tanpa diketahui oleh orang tua. Aib-aib dan konflik rumah tangga tidak tersebar dan tidak diketahui pihak luar, sehingga lebih mudah untuk diselesaikan dengan bijak. 4. Terlebih jika di rumah orang tua terdapat saudara atau saudari ipar yang merupakan non-mahram. Sehingga harus menutup aurat sempurna di depannya, tidak boleh berduaan, tidak boleh bersentuhan dan adab-adab yang lain. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ “Hati-hatilah kalian ketika menemui para wanita”. Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang saudari ipar?”. Beliau menjawab, “Ipar adalah maut!” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172) Akan tetapi, bukan berarti orang yang sudah berumah tangga tidak boleh tinggal bersama orang tua. Sebagian sahabat Nabi pun setelah menikah ada yang tetap tinggal bersama orang tuanya. Dari jalur ‘Amr bin Maimun dari ayahnya, ia berkata: من طريق عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ , عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: قُلْتُ لِسَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ:”أَيْنَ تَعْتَدُّ الْمُطَلَّقَةُ ثَلَاثًا؟ فَقَالَ: فِي بَيْتِهَا ، فَقُلْتُ لَهُ: أَلَيْسَ قَدْ أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ أَنْ تَعْتَدَّ فِي بَيْتِ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ؟ فَقَالَ: تِلْكَ الْمَرْأَةُ فَتَنَتِ النَّاسَ , وَاسْتَطَالَتْ عَلَى أَحْمَائِهَا بِلِسَانِهَا ، فَأَمَرَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَعْتَدَّ فِي بَيْتِ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ ، وَكَانَ رَجُلًا مَكْفُوفَ الْبَصَرِ “Aku berkata kepada Sa’id bin Musayyab: Di mana seorang wanita yang ditalak tiga menjalani masa iddah? Beliau menjawab: “Di rumahnya”. Lalu aku berkata: Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyuruh Fathimah binti Qais untuk menjalani masa ‘iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum? Maka Sa’id bin Musayyab menjawab: “Wanita tersebut telah menimbulkan fitnah bagi banyak orang, panjang lisannya kepada saudara suaminya (menyakiti suaminya dengan lisannya), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruhnya untuk menjalani masa ‘iddah di rumah Abdullah bin Ummi Maktum, beliau termasuk orang yang tidak bisa melihat.” (Diriwayatkan oleh ath-Thahawi dalam Syarah Ma’anil Atsar, 3/69) Ibnu Abdil Bar rahimahullah menjelaskan atsar ini di dalam al-Istidzkar (6/158):  أَنَّ عَائِشَةَ كَانَتْ تَقُولُ وَتَذْهَبُ إِلَى أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ لَمْ يَبُحْ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْخُرُوجَ مِنْ بَيْتِهَا الَّذِي طُلِّقَتْ فِيهِ إِلَّا لِمَا كَانَتْ طُلِّقَتْ فِيهِ مِنَ الْبِذَاءِ بِلِسَانِهَا عَلَى قَرَابَةِ زَوْجِهَا السَّاكِنِينَ مَعَهَا في دار واحدة ، وَلِأَنَّهَا كَانَتْ مَعَهُمْ فِي شَرٍّ لَا يُطَاقُ “Bahwa ‘Aisyah pernah berkata dan berpendapat bahwa Fatimah binti Qais sebenarnya tidak dibolehkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk keluar dari rumah suaminya. Namun karena perkara keburukan lisannya kepada kerabat suaminya yang tinggal bersamanya di dalam satu rumah. Dan karena Fathimah bintu Qais tidak tahan dengan kondisi tidak nyaman ketika tinggal bersama dengan mereka.” Dalam atsar ini, disebutkan bahwa Fathimah bintu Qais dan suaminya tinggal seatap dengan kerabat suaminya. Demikian juga Aisyah radhiyallahu ‘anha terkadang tinggal di rumah Abu Bakar ash-Shiddiq dalam kondisi tertentu. Dari al-Barra’ bin ‘Adzib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: فَدَخَلْتُ مع أبِي بَكْرٍ علَى أهْلِهِ، فإذا عائِشَةُ ابْنَتُهُ مُضْطَجِعَةٌ قدْ أصابَتْها حُمَّى، فَرَأَيْتُ أباها فَقَبَّلَ خَدَّها وقالَ: كيفَ أنْتِ يا بُنَيَّةُ “Aku masuk ke rumahnya Abu Bakar bersama beliau. Ketika itu, ada putri beliau, Aisyah, sedang berbaring di tempat tidur karena sakit demam. Maka aku melihat Abu Bakar mencium pipinya Aisyah dan Abu Bakar berkata: bagaimana kabarmu wahai putriku?” (HR. al-Bukhari no. 3917) Sehingga masalah ini perlu dimusyawarahkan dengan baik, dipilih mana keputusan yang paling mendatangkan maslahat bagi semuanya. Dan jangan sampai ketika memutuskan tinggal terpisah dengan orang tua kemudian lalai terhadap birrul walidain. Demikian juga jika memutuskan tinggal bersama orang tua, jangan sampai berbuat zalim kepada istri sehingga istri berada dalam kondisi tertekan dan tidak nyaman. Semuanya perlu dibicarakan dengan baik. Allah ta’ala berfirman: وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ “Perkaranya orang-orang beriman adalah bermusyawarah di antara mereka.” (QS. asy-Syura: 38) Wallahu a’lam, semoga Allah memberi taufik. (Banyak mengambil faedah dari Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid dalam Fatawa Islam Sual wal Jawab no.261757, dengan beberapa penambahan). *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Puasa Di Bulan Sya Ban, Manfaat Air Hujan Menurut Al Quran, Cara Berdoa Yang Benar, Cara Melihat Hantu Diwaktu Magrib Baru, Kumpulan Surat Surat Al Quran, Jumlah Nabi Kristen Visited 2,319 times, 21 visit(s) today Post Views: 666 QRIS donasi Yufid

Setelah Menikah Lebih Baik Pisah Rumah dengan Orang Tua atau Serumah?

Pertanyaan: Saya laki-laki dan anak pertama di keluarga saya. Jika saya menikah nanti, apakah sebaiknya saya tetap tinggal bersama orang tua saya untuk merawat mereka ataukah sebaiknya pindah ke rumah tersendiri bersama istri saya? Karena saya ingin tetap berbakti kepada orang tua. Saya juga memiliki adik laki-laki dan perempuan yang tinggal bersama orang tua saya. Mohon nasehatnya. Jawab: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Yang kami lebih rekomendasikan dalam masalah ini adalah tinggal di rumah tersendiri setelah menikah. Karena inilah yang umumnya dipraktikkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat terdahulu. Ini ditunjukkan oleh beberapa hadits dan atsar. Dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: ما رأَيْتُ أحدًا كان أشبهَ سمتًا وهَدْيًا ودَلًّا . والهدى والدال ، برسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم من فاطمةَ كرَّمَ اللهُ وجَهْهَا ؛ كانت إذا دخَلَتْ عليه قام إليها ، فأخَذَ بيدِها وقبَّلَها وأَجْلَسَها في مجلسِه ، وكان إذا دخَلَ عليها قامت إليه ، فأَخَذَتْ بيدِه فقَبَّلَتْه وأَجَلَسَتْه في مجلسِها “Aku tidak pernah melihat seseorang yang mirip dengan Rasulullah dalam masalah akhlak, dalam memberi petunjuk, dan dalam berdalil, melebihi Fatimah -semoga Allah memuliakan wajahnya-. Jika Fatimah masuk ke rumah Rasulullah, maka Rasulullah pun berdiri, meraih tangannya, menciumnya, dan mendudukkannya di tempat duduknya. Dan jika Rasulullah datang ke rumah Fatimah, maka Fatimah pun meraih tangan beliau, menciumnya, dan mendudukkannya di tempat duduknya.” (HR. Abu Daud no. 5217, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Dalam hadits ini disebutkan bahwa rumah Fatimah radhiyallahu ‘anha berbeda dengan rumah ayahnya, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata: أبا بكر دخل عليها، والنبي صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عِندَها، يومَ فطر أو أضحى، وعِندَها قينتان تغنيان بما تقاذفت الأنصار يومَ بعاث، فقال أبو بكر : مزمار الشيطان ؟ مرتين، فقال النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : ( دعهما يا أبا بكر، إن لكل قوم عيدا، وإن عيدنا اليومَ ) “Abu Bakar mengunjungi rumah Aisyah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada di sana. Ketika hari Idul Fitri atau Idul Adha. Ketika itu ada dua wanita penyanyi dari kaum Anshar yang sedang bernyanyi dengan syair-syair kaum Anshar di hari Bu’ats. Maka Abu Bakar berkata: Mengapa ada seruling setan? Mengapa ada seruling setan? Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Biarkan mereka wahai Abu Bakar! Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan inilah hari raya kita.” (HR. Bukhari no. 3931) Dalam hadits ini disebutkan bahwa rumah Aisyah radhiyallahu ‘anha, berbeda dengan rumah ayahnya yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Dari Nafi’ rahimahullah, ia berkata: بلغ عمر أن صفية امرأة عبد الله بن عمر سترت بيوتها بقرام أو غيره ، أهداه لها عبد الله بن عمر ، فذهب عمر وهو يريد أن يهتكه ، فبلغهم فنزعوه ، فلما جاء عمر لم يجد شيئا ، فقال : ما بال أقوام يأتوننا بالكذب Telah sampai berita kepada Umar bin Khattab bahwa Shafiyyah, istrinya Abdullah bin Umar, telah menutupi rumahnya dengan tirai bergambar atau dengan kain lainnya, yang diberikan oleh Abdullah bin Umar. Maka Umar pun pergi ke rumah Abdullah bin Umar untuk mencabutnya. Berita ini pun sampai kepada Shafiyyah dan Abdullah bin Umar, mereka pun segera mencabutnya. Pada saat Umar sampai di rumah Abdullah, tirai tersebut sudah tidak ada. Beliau berkata: “Ada apa gerangan suatu kaum, mereka menyampaikan kepada kami kabar yang dusta.” (Diriwayatkan Abdurrazaq dalam Mushannaf-nya, no.19822) Dalam atsar ini ditunjukkan bahwa rumah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, berbeda dengan rumah ayahnya yaitu Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu, أَنْكَحَنِي أَبِي امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ ، فَكَانَ يَأْتِيهَا فَيَسْأَلُهَا عَنْ بَعْلِهَا ، فَقَالَتْ: نِعْمَ الرَّجُلُ، مِنْ رَجُلٍ لَمْ يَطَأْ لَنَا فِرَاشًا ، وَلَمْ يُفَتِّشْ لَنَا كَنَفًا مُنْذُ أَتَيْنَاهُ !!فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ: (ائْتِنِي بِهِ (فَأَتَيْتُهُ مَعَهُ ، فَقَالَ: ( كَيْفَ تَصُومُ؟ ) قُلْتُ: كُلَّ يَوْمٍ .قَالَ: (صُمْ مِنْ كُلِّ جُمُعَةٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ)، قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ ، قَالَ: (صُمْ يَوْمَيْنِ وَأَفْطِرْ يَوْمًا )، قَالَ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ ، قَالَ:(صُمْ أَفْضَلَ الصِّيَامِ ، صِيَامَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ ، صَوْمُ يَوْمٍ وَفِطْرُ يَوْمٍ “Ayahku menikahkanku dengan seorang wanita yang mempunyai kedudukan. Lalu ayahku mendatanginya dan menanyakan tentang keadaan suaminya. Ia menjawab: “Dia adalah suami terbaik, namun ia tidak menyentuh kami di ranjang dan tidak menggauli kami bersamanya”. Kemudian ayahku melaporkan ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau lalu bersabda: “Hadirkan Abdullah kemari!”. Maka kami berdua (Abdullah dan ayahnya) mendatangi Nabi. Lalu beliau bertanya: “Bagaimana kamu berpuasa?”, Abdullah menjawab: “Setiap hari”. Beliau bersabda: “Berpuasalah setiap pekan tiga hari”. Abdullah menjawab: “Aku mampu lebih dari itu!”. Beliau bersabda: “Berpuasalah selama dua hari, lalu sehari setelahnya tidak berpuasa”. Abdullah menjawab: “Saya mampu lebih dari itu!”. Nabi bersabda: “Berpuasalah dengan sebaik-baik puasa, puasa Daud ‘alaihissalam puasa satu hari dan berbuka satu hari!”. (HR. an-Nasa’i no.2388, dishahihkan al-Albani dalam Shahih an-Nasa’i. Nash hadits ini terdapat dalam Shahih al-Bukhari no.5052) Bahkan berbedanya tempat tinggal anak yang sudah dewasa dengan orang tuanya, juga disyariatkan di dalam al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman: لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَى حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالَاتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudara-saudaramu yang perempuan, di rumah saudara-saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibumu yang perempuan, (di rumah) yang kamu miliki kuncinya atau (di rumah) kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri. Apabila kamu memasuki rumah-rumah hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat(-Nya) bagimu, agar kamu mengerti.” (QS. an-Nur 61) Mujahid rahimahullah menafsirkan ayat ini dengan mengatakan: “Dahulu ada orang yang pergi bersama orang buta, orang sakit, dan orang yang pincang ke rumah orang tuanya, atau rumah saudaranya, atau rumah saudara bapaknya, atau rumah saudara ibunya, atau rumah saudari bapaknya. Kemudian orang-orang yang lemah merasa tidak nyaman dengan hal ini. Mereka mengatakan: Kami pun pergi ke rumah yang lain. Kemudian turunlah ayat ini sebagai keringanan untuk mereka.” (Tafsir ath-Thabari, 17/368) Sehingga, yang lebih utama seorang anak yang sudah berkeluarga hendaknya tinggal di rumah yang tersendiri berbeda dengan rumah orang tuanya. Sebagaimana dipraktikkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mayoritas salaf.  Demikian juga, tinggal di rumah yang tersendiri berbeda dengan rumah orang tuanya memiliki beberapa manfaat: 1. Suami dapat memimpin keluarganya dengan sempurna tanpa intervensi dari orang tuanya. Karena suami adalah pemimpin keluarga. Sebagaimana firman Allah ta’ala, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. an-Nisa: 34) 2. Suami dan istrinya dapat mendidik anak-anaknya dengan lebih sempurna, tanpa intervensi dari orang tuanya. Terlebih jika orang tuanya awam dalam masalah agama, yang terkadang akan memberikan pengaruh buruk kepada anak-anak. 3. Masalah suami-istri dapat dijaga dan diselesaikan berdua antara suami dan istri, tanpa melibatkan orang tua dan tanpa diketahui oleh orang tua. Aib-aib dan konflik rumah tangga tidak tersebar dan tidak diketahui pihak luar, sehingga lebih mudah untuk diselesaikan dengan bijak. 4. Terlebih jika di rumah orang tua terdapat saudara atau saudari ipar yang merupakan non-mahram. Sehingga harus menutup aurat sempurna di depannya, tidak boleh berduaan, tidak boleh bersentuhan dan adab-adab yang lain. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ “Hati-hatilah kalian ketika menemui para wanita”. Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang saudari ipar?”. Beliau menjawab, “Ipar adalah maut!” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172) Akan tetapi, bukan berarti orang yang sudah berumah tangga tidak boleh tinggal bersama orang tua. Sebagian sahabat Nabi pun setelah menikah ada yang tetap tinggal bersama orang tuanya. Dari jalur ‘Amr bin Maimun dari ayahnya, ia berkata: من طريق عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ , عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: قُلْتُ لِسَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ:”أَيْنَ تَعْتَدُّ الْمُطَلَّقَةُ ثَلَاثًا؟ فَقَالَ: فِي بَيْتِهَا ، فَقُلْتُ لَهُ: أَلَيْسَ قَدْ أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ أَنْ تَعْتَدَّ فِي بَيْتِ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ؟ فَقَالَ: تِلْكَ الْمَرْأَةُ فَتَنَتِ النَّاسَ , وَاسْتَطَالَتْ عَلَى أَحْمَائِهَا بِلِسَانِهَا ، فَأَمَرَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَعْتَدَّ فِي بَيْتِ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ ، وَكَانَ رَجُلًا مَكْفُوفَ الْبَصَرِ “Aku berkata kepada Sa’id bin Musayyab: Di mana seorang wanita yang ditalak tiga menjalani masa iddah? Beliau menjawab: “Di rumahnya”. Lalu aku berkata: Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyuruh Fathimah binti Qais untuk menjalani masa ‘iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum? Maka Sa’id bin Musayyab menjawab: “Wanita tersebut telah menimbulkan fitnah bagi banyak orang, panjang lisannya kepada saudara suaminya (menyakiti suaminya dengan lisannya), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruhnya untuk menjalani masa ‘iddah di rumah Abdullah bin Ummi Maktum, beliau termasuk orang yang tidak bisa melihat.” (Diriwayatkan oleh ath-Thahawi dalam Syarah Ma’anil Atsar, 3/69) Ibnu Abdil Bar rahimahullah menjelaskan atsar ini di dalam al-Istidzkar (6/158):  أَنَّ عَائِشَةَ كَانَتْ تَقُولُ وَتَذْهَبُ إِلَى أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ لَمْ يَبُحْ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْخُرُوجَ مِنْ بَيْتِهَا الَّذِي طُلِّقَتْ فِيهِ إِلَّا لِمَا كَانَتْ طُلِّقَتْ فِيهِ مِنَ الْبِذَاءِ بِلِسَانِهَا عَلَى قَرَابَةِ زَوْجِهَا السَّاكِنِينَ مَعَهَا في دار واحدة ، وَلِأَنَّهَا كَانَتْ مَعَهُمْ فِي شَرٍّ لَا يُطَاقُ “Bahwa ‘Aisyah pernah berkata dan berpendapat bahwa Fatimah binti Qais sebenarnya tidak dibolehkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk keluar dari rumah suaminya. Namun karena perkara keburukan lisannya kepada kerabat suaminya yang tinggal bersamanya di dalam satu rumah. Dan karena Fathimah bintu Qais tidak tahan dengan kondisi tidak nyaman ketika tinggal bersama dengan mereka.” Dalam atsar ini, disebutkan bahwa Fathimah bintu Qais dan suaminya tinggal seatap dengan kerabat suaminya. Demikian juga Aisyah radhiyallahu ‘anha terkadang tinggal di rumah Abu Bakar ash-Shiddiq dalam kondisi tertentu. Dari al-Barra’ bin ‘Adzib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: فَدَخَلْتُ مع أبِي بَكْرٍ علَى أهْلِهِ، فإذا عائِشَةُ ابْنَتُهُ مُضْطَجِعَةٌ قدْ أصابَتْها حُمَّى، فَرَأَيْتُ أباها فَقَبَّلَ خَدَّها وقالَ: كيفَ أنْتِ يا بُنَيَّةُ “Aku masuk ke rumahnya Abu Bakar bersama beliau. Ketika itu, ada putri beliau, Aisyah, sedang berbaring di tempat tidur karena sakit demam. Maka aku melihat Abu Bakar mencium pipinya Aisyah dan Abu Bakar berkata: bagaimana kabarmu wahai putriku?” (HR. al-Bukhari no. 3917) Sehingga masalah ini perlu dimusyawarahkan dengan baik, dipilih mana keputusan yang paling mendatangkan maslahat bagi semuanya. Dan jangan sampai ketika memutuskan tinggal terpisah dengan orang tua kemudian lalai terhadap birrul walidain. Demikian juga jika memutuskan tinggal bersama orang tua, jangan sampai berbuat zalim kepada istri sehingga istri berada dalam kondisi tertekan dan tidak nyaman. Semuanya perlu dibicarakan dengan baik. Allah ta’ala berfirman: وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ “Perkaranya orang-orang beriman adalah bermusyawarah di antara mereka.” (QS. asy-Syura: 38) Wallahu a’lam, semoga Allah memberi taufik. (Banyak mengambil faedah dari Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid dalam Fatawa Islam Sual wal Jawab no.261757, dengan beberapa penambahan). *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Puasa Di Bulan Sya Ban, Manfaat Air Hujan Menurut Al Quran, Cara Berdoa Yang Benar, Cara Melihat Hantu Diwaktu Magrib Baru, Kumpulan Surat Surat Al Quran, Jumlah Nabi Kristen Visited 2,319 times, 21 visit(s) today Post Views: 666 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Saya laki-laki dan anak pertama di keluarga saya. Jika saya menikah nanti, apakah sebaiknya saya tetap tinggal bersama orang tua saya untuk merawat mereka ataukah sebaiknya pindah ke rumah tersendiri bersama istri saya? Karena saya ingin tetap berbakti kepada orang tua. Saya juga memiliki adik laki-laki dan perempuan yang tinggal bersama orang tua saya. Mohon nasehatnya. Jawab: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Yang kami lebih rekomendasikan dalam masalah ini adalah tinggal di rumah tersendiri setelah menikah. Karena inilah yang umumnya dipraktikkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat terdahulu. Ini ditunjukkan oleh beberapa hadits dan atsar. Dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: ما رأَيْتُ أحدًا كان أشبهَ سمتًا وهَدْيًا ودَلًّا . والهدى والدال ، برسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم من فاطمةَ كرَّمَ اللهُ وجَهْهَا ؛ كانت إذا دخَلَتْ عليه قام إليها ، فأخَذَ بيدِها وقبَّلَها وأَجْلَسَها في مجلسِه ، وكان إذا دخَلَ عليها قامت إليه ، فأَخَذَتْ بيدِه فقَبَّلَتْه وأَجَلَسَتْه في مجلسِها “Aku tidak pernah melihat seseorang yang mirip dengan Rasulullah dalam masalah akhlak, dalam memberi petunjuk, dan dalam berdalil, melebihi Fatimah -semoga Allah memuliakan wajahnya-. Jika Fatimah masuk ke rumah Rasulullah, maka Rasulullah pun berdiri, meraih tangannya, menciumnya, dan mendudukkannya di tempat duduknya. Dan jika Rasulullah datang ke rumah Fatimah, maka Fatimah pun meraih tangan beliau, menciumnya, dan mendudukkannya di tempat duduknya.” (HR. Abu Daud no. 5217, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Dalam hadits ini disebutkan bahwa rumah Fatimah radhiyallahu ‘anha berbeda dengan rumah ayahnya, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata: أبا بكر دخل عليها، والنبي صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عِندَها، يومَ فطر أو أضحى، وعِندَها قينتان تغنيان بما تقاذفت الأنصار يومَ بعاث، فقال أبو بكر : مزمار الشيطان ؟ مرتين، فقال النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : ( دعهما يا أبا بكر، إن لكل قوم عيدا، وإن عيدنا اليومَ ) “Abu Bakar mengunjungi rumah Aisyah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada di sana. Ketika hari Idul Fitri atau Idul Adha. Ketika itu ada dua wanita penyanyi dari kaum Anshar yang sedang bernyanyi dengan syair-syair kaum Anshar di hari Bu’ats. Maka Abu Bakar berkata: Mengapa ada seruling setan? Mengapa ada seruling setan? Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Biarkan mereka wahai Abu Bakar! Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan inilah hari raya kita.” (HR. Bukhari no. 3931) Dalam hadits ini disebutkan bahwa rumah Aisyah radhiyallahu ‘anha, berbeda dengan rumah ayahnya yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Dari Nafi’ rahimahullah, ia berkata: بلغ عمر أن صفية امرأة عبد الله بن عمر سترت بيوتها بقرام أو غيره ، أهداه لها عبد الله بن عمر ، فذهب عمر وهو يريد أن يهتكه ، فبلغهم فنزعوه ، فلما جاء عمر لم يجد شيئا ، فقال : ما بال أقوام يأتوننا بالكذب Telah sampai berita kepada Umar bin Khattab bahwa Shafiyyah, istrinya Abdullah bin Umar, telah menutupi rumahnya dengan tirai bergambar atau dengan kain lainnya, yang diberikan oleh Abdullah bin Umar. Maka Umar pun pergi ke rumah Abdullah bin Umar untuk mencabutnya. Berita ini pun sampai kepada Shafiyyah dan Abdullah bin Umar, mereka pun segera mencabutnya. Pada saat Umar sampai di rumah Abdullah, tirai tersebut sudah tidak ada. Beliau berkata: “Ada apa gerangan suatu kaum, mereka menyampaikan kepada kami kabar yang dusta.” (Diriwayatkan Abdurrazaq dalam Mushannaf-nya, no.19822) Dalam atsar ini ditunjukkan bahwa rumah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, berbeda dengan rumah ayahnya yaitu Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu, أَنْكَحَنِي أَبِي امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ ، فَكَانَ يَأْتِيهَا فَيَسْأَلُهَا عَنْ بَعْلِهَا ، فَقَالَتْ: نِعْمَ الرَّجُلُ، مِنْ رَجُلٍ لَمْ يَطَأْ لَنَا فِرَاشًا ، وَلَمْ يُفَتِّشْ لَنَا كَنَفًا مُنْذُ أَتَيْنَاهُ !!فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ: (ائْتِنِي بِهِ (فَأَتَيْتُهُ مَعَهُ ، فَقَالَ: ( كَيْفَ تَصُومُ؟ ) قُلْتُ: كُلَّ يَوْمٍ .قَالَ: (صُمْ مِنْ كُلِّ جُمُعَةٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ)، قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ ، قَالَ: (صُمْ يَوْمَيْنِ وَأَفْطِرْ يَوْمًا )، قَالَ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ ، قَالَ:(صُمْ أَفْضَلَ الصِّيَامِ ، صِيَامَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ ، صَوْمُ يَوْمٍ وَفِطْرُ يَوْمٍ “Ayahku menikahkanku dengan seorang wanita yang mempunyai kedudukan. Lalu ayahku mendatanginya dan menanyakan tentang keadaan suaminya. Ia menjawab: “Dia adalah suami terbaik, namun ia tidak menyentuh kami di ranjang dan tidak menggauli kami bersamanya”. Kemudian ayahku melaporkan ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau lalu bersabda: “Hadirkan Abdullah kemari!”. Maka kami berdua (Abdullah dan ayahnya) mendatangi Nabi. Lalu beliau bertanya: “Bagaimana kamu berpuasa?”, Abdullah menjawab: “Setiap hari”. Beliau bersabda: “Berpuasalah setiap pekan tiga hari”. Abdullah menjawab: “Aku mampu lebih dari itu!”. Beliau bersabda: “Berpuasalah selama dua hari, lalu sehari setelahnya tidak berpuasa”. Abdullah menjawab: “Saya mampu lebih dari itu!”. Nabi bersabda: “Berpuasalah dengan sebaik-baik puasa, puasa Daud ‘alaihissalam puasa satu hari dan berbuka satu hari!”. (HR. an-Nasa’i no.2388, dishahihkan al-Albani dalam Shahih an-Nasa’i. Nash hadits ini terdapat dalam Shahih al-Bukhari no.5052) Bahkan berbedanya tempat tinggal anak yang sudah dewasa dengan orang tuanya, juga disyariatkan di dalam al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman: لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَى حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالَاتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudara-saudaramu yang perempuan, di rumah saudara-saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibumu yang perempuan, (di rumah) yang kamu miliki kuncinya atau (di rumah) kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri. Apabila kamu memasuki rumah-rumah hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat(-Nya) bagimu, agar kamu mengerti.” (QS. an-Nur 61) Mujahid rahimahullah menafsirkan ayat ini dengan mengatakan: “Dahulu ada orang yang pergi bersama orang buta, orang sakit, dan orang yang pincang ke rumah orang tuanya, atau rumah saudaranya, atau rumah saudara bapaknya, atau rumah saudara ibunya, atau rumah saudari bapaknya. Kemudian orang-orang yang lemah merasa tidak nyaman dengan hal ini. Mereka mengatakan: Kami pun pergi ke rumah yang lain. Kemudian turunlah ayat ini sebagai keringanan untuk mereka.” (Tafsir ath-Thabari, 17/368) Sehingga, yang lebih utama seorang anak yang sudah berkeluarga hendaknya tinggal di rumah yang tersendiri berbeda dengan rumah orang tuanya. Sebagaimana dipraktikkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mayoritas salaf.  Demikian juga, tinggal di rumah yang tersendiri berbeda dengan rumah orang tuanya memiliki beberapa manfaat: 1. Suami dapat memimpin keluarganya dengan sempurna tanpa intervensi dari orang tuanya. Karena suami adalah pemimpin keluarga. Sebagaimana firman Allah ta’ala, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. an-Nisa: 34) 2. Suami dan istrinya dapat mendidik anak-anaknya dengan lebih sempurna, tanpa intervensi dari orang tuanya. Terlebih jika orang tuanya awam dalam masalah agama, yang terkadang akan memberikan pengaruh buruk kepada anak-anak. 3. Masalah suami-istri dapat dijaga dan diselesaikan berdua antara suami dan istri, tanpa melibatkan orang tua dan tanpa diketahui oleh orang tua. Aib-aib dan konflik rumah tangga tidak tersebar dan tidak diketahui pihak luar, sehingga lebih mudah untuk diselesaikan dengan bijak. 4. Terlebih jika di rumah orang tua terdapat saudara atau saudari ipar yang merupakan non-mahram. Sehingga harus menutup aurat sempurna di depannya, tidak boleh berduaan, tidak boleh bersentuhan dan adab-adab yang lain. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ “Hati-hatilah kalian ketika menemui para wanita”. Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang saudari ipar?”. Beliau menjawab, “Ipar adalah maut!” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172) Akan tetapi, bukan berarti orang yang sudah berumah tangga tidak boleh tinggal bersama orang tua. Sebagian sahabat Nabi pun setelah menikah ada yang tetap tinggal bersama orang tuanya. Dari jalur ‘Amr bin Maimun dari ayahnya, ia berkata: من طريق عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ , عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: قُلْتُ لِسَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ:”أَيْنَ تَعْتَدُّ الْمُطَلَّقَةُ ثَلَاثًا؟ فَقَالَ: فِي بَيْتِهَا ، فَقُلْتُ لَهُ: أَلَيْسَ قَدْ أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ أَنْ تَعْتَدَّ فِي بَيْتِ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ؟ فَقَالَ: تِلْكَ الْمَرْأَةُ فَتَنَتِ النَّاسَ , وَاسْتَطَالَتْ عَلَى أَحْمَائِهَا بِلِسَانِهَا ، فَأَمَرَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَعْتَدَّ فِي بَيْتِ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ ، وَكَانَ رَجُلًا مَكْفُوفَ الْبَصَرِ “Aku berkata kepada Sa’id bin Musayyab: Di mana seorang wanita yang ditalak tiga menjalani masa iddah? Beliau menjawab: “Di rumahnya”. Lalu aku berkata: Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyuruh Fathimah binti Qais untuk menjalani masa ‘iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum? Maka Sa’id bin Musayyab menjawab: “Wanita tersebut telah menimbulkan fitnah bagi banyak orang, panjang lisannya kepada saudara suaminya (menyakiti suaminya dengan lisannya), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruhnya untuk menjalani masa ‘iddah di rumah Abdullah bin Ummi Maktum, beliau termasuk orang yang tidak bisa melihat.” (Diriwayatkan oleh ath-Thahawi dalam Syarah Ma’anil Atsar, 3/69) Ibnu Abdil Bar rahimahullah menjelaskan atsar ini di dalam al-Istidzkar (6/158):  أَنَّ عَائِشَةَ كَانَتْ تَقُولُ وَتَذْهَبُ إِلَى أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ لَمْ يَبُحْ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْخُرُوجَ مِنْ بَيْتِهَا الَّذِي طُلِّقَتْ فِيهِ إِلَّا لِمَا كَانَتْ طُلِّقَتْ فِيهِ مِنَ الْبِذَاءِ بِلِسَانِهَا عَلَى قَرَابَةِ زَوْجِهَا السَّاكِنِينَ مَعَهَا في دار واحدة ، وَلِأَنَّهَا كَانَتْ مَعَهُمْ فِي شَرٍّ لَا يُطَاقُ “Bahwa ‘Aisyah pernah berkata dan berpendapat bahwa Fatimah binti Qais sebenarnya tidak dibolehkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk keluar dari rumah suaminya. Namun karena perkara keburukan lisannya kepada kerabat suaminya yang tinggal bersamanya di dalam satu rumah. Dan karena Fathimah bintu Qais tidak tahan dengan kondisi tidak nyaman ketika tinggal bersama dengan mereka.” Dalam atsar ini, disebutkan bahwa Fathimah bintu Qais dan suaminya tinggal seatap dengan kerabat suaminya. Demikian juga Aisyah radhiyallahu ‘anha terkadang tinggal di rumah Abu Bakar ash-Shiddiq dalam kondisi tertentu. Dari al-Barra’ bin ‘Adzib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: فَدَخَلْتُ مع أبِي بَكْرٍ علَى أهْلِهِ، فإذا عائِشَةُ ابْنَتُهُ مُضْطَجِعَةٌ قدْ أصابَتْها حُمَّى، فَرَأَيْتُ أباها فَقَبَّلَ خَدَّها وقالَ: كيفَ أنْتِ يا بُنَيَّةُ “Aku masuk ke rumahnya Abu Bakar bersama beliau. Ketika itu, ada putri beliau, Aisyah, sedang berbaring di tempat tidur karena sakit demam. Maka aku melihat Abu Bakar mencium pipinya Aisyah dan Abu Bakar berkata: bagaimana kabarmu wahai putriku?” (HR. al-Bukhari no. 3917) Sehingga masalah ini perlu dimusyawarahkan dengan baik, dipilih mana keputusan yang paling mendatangkan maslahat bagi semuanya. Dan jangan sampai ketika memutuskan tinggal terpisah dengan orang tua kemudian lalai terhadap birrul walidain. Demikian juga jika memutuskan tinggal bersama orang tua, jangan sampai berbuat zalim kepada istri sehingga istri berada dalam kondisi tertekan dan tidak nyaman. Semuanya perlu dibicarakan dengan baik. Allah ta’ala berfirman: وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ “Perkaranya orang-orang beriman adalah bermusyawarah di antara mereka.” (QS. asy-Syura: 38) Wallahu a’lam, semoga Allah memberi taufik. (Banyak mengambil faedah dari Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid dalam Fatawa Islam Sual wal Jawab no.261757, dengan beberapa penambahan). *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Puasa Di Bulan Sya Ban, Manfaat Air Hujan Menurut Al Quran, Cara Berdoa Yang Benar, Cara Melihat Hantu Diwaktu Magrib Baru, Kumpulan Surat Surat Al Quran, Jumlah Nabi Kristen Visited 2,319 times, 21 visit(s) today Post Views: 666 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Saya laki-laki dan anak pertama di keluarga saya. Jika saya menikah nanti, apakah sebaiknya saya tetap tinggal bersama orang tua saya untuk merawat mereka ataukah sebaiknya pindah ke rumah tersendiri bersama istri saya? Karena saya ingin tetap berbakti kepada orang tua. Saya juga memiliki adik laki-laki dan perempuan yang tinggal bersama orang tua saya. Mohon nasehatnya. Jawab: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Yang kami lebih rekomendasikan dalam masalah ini adalah tinggal di rumah tersendiri setelah menikah. Karena inilah yang umumnya dipraktikkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat terdahulu. Ini ditunjukkan oleh beberapa hadits dan atsar. Dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: ما رأَيْتُ أحدًا كان أشبهَ سمتًا وهَدْيًا ودَلًّا . والهدى والدال ، برسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم من فاطمةَ كرَّمَ اللهُ وجَهْهَا ؛ كانت إذا دخَلَتْ عليه قام إليها ، فأخَذَ بيدِها وقبَّلَها وأَجْلَسَها في مجلسِه ، وكان إذا دخَلَ عليها قامت إليه ، فأَخَذَتْ بيدِه فقَبَّلَتْه وأَجَلَسَتْه في مجلسِها “Aku tidak pernah melihat seseorang yang mirip dengan Rasulullah dalam masalah akhlak, dalam memberi petunjuk, dan dalam berdalil, melebihi Fatimah -semoga Allah memuliakan wajahnya-. Jika Fatimah masuk ke rumah Rasulullah, maka Rasulullah pun berdiri, meraih tangannya, menciumnya, dan mendudukkannya di tempat duduknya. Dan jika Rasulullah datang ke rumah Fatimah, maka Fatimah pun meraih tangan beliau, menciumnya, dan mendudukkannya di tempat duduknya.” (HR. Abu Daud no. 5217, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Dalam hadits ini disebutkan bahwa rumah Fatimah radhiyallahu ‘anha berbeda dengan rumah ayahnya, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata: أبا بكر دخل عليها، والنبي صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عِندَها، يومَ فطر أو أضحى، وعِندَها قينتان تغنيان بما تقاذفت الأنصار يومَ بعاث، فقال أبو بكر : مزمار الشيطان ؟ مرتين، فقال النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : ( دعهما يا أبا بكر، إن لكل قوم عيدا، وإن عيدنا اليومَ ) “Abu Bakar mengunjungi rumah Aisyah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada di sana. Ketika hari Idul Fitri atau Idul Adha. Ketika itu ada dua wanita penyanyi dari kaum Anshar yang sedang bernyanyi dengan syair-syair kaum Anshar di hari Bu’ats. Maka Abu Bakar berkata: Mengapa ada seruling setan? Mengapa ada seruling setan? Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Biarkan mereka wahai Abu Bakar! Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan inilah hari raya kita.” (HR. Bukhari no. 3931) Dalam hadits ini disebutkan bahwa rumah Aisyah radhiyallahu ‘anha, berbeda dengan rumah ayahnya yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Dari Nafi’ rahimahullah, ia berkata: بلغ عمر أن صفية امرأة عبد الله بن عمر سترت بيوتها بقرام أو غيره ، أهداه لها عبد الله بن عمر ، فذهب عمر وهو يريد أن يهتكه ، فبلغهم فنزعوه ، فلما جاء عمر لم يجد شيئا ، فقال : ما بال أقوام يأتوننا بالكذب Telah sampai berita kepada Umar bin Khattab bahwa Shafiyyah, istrinya Abdullah bin Umar, telah menutupi rumahnya dengan tirai bergambar atau dengan kain lainnya, yang diberikan oleh Abdullah bin Umar. Maka Umar pun pergi ke rumah Abdullah bin Umar untuk mencabutnya. Berita ini pun sampai kepada Shafiyyah dan Abdullah bin Umar, mereka pun segera mencabutnya. Pada saat Umar sampai di rumah Abdullah, tirai tersebut sudah tidak ada. Beliau berkata: “Ada apa gerangan suatu kaum, mereka menyampaikan kepada kami kabar yang dusta.” (Diriwayatkan Abdurrazaq dalam Mushannaf-nya, no.19822) Dalam atsar ini ditunjukkan bahwa rumah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, berbeda dengan rumah ayahnya yaitu Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu, أَنْكَحَنِي أَبِي امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ ، فَكَانَ يَأْتِيهَا فَيَسْأَلُهَا عَنْ بَعْلِهَا ، فَقَالَتْ: نِعْمَ الرَّجُلُ، مِنْ رَجُلٍ لَمْ يَطَأْ لَنَا فِرَاشًا ، وَلَمْ يُفَتِّشْ لَنَا كَنَفًا مُنْذُ أَتَيْنَاهُ !!فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ: (ائْتِنِي بِهِ (فَأَتَيْتُهُ مَعَهُ ، فَقَالَ: ( كَيْفَ تَصُومُ؟ ) قُلْتُ: كُلَّ يَوْمٍ .قَالَ: (صُمْ مِنْ كُلِّ جُمُعَةٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ)، قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ ، قَالَ: (صُمْ يَوْمَيْنِ وَأَفْطِرْ يَوْمًا )، قَالَ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ ، قَالَ:(صُمْ أَفْضَلَ الصِّيَامِ ، صِيَامَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ ، صَوْمُ يَوْمٍ وَفِطْرُ يَوْمٍ “Ayahku menikahkanku dengan seorang wanita yang mempunyai kedudukan. Lalu ayahku mendatanginya dan menanyakan tentang keadaan suaminya. Ia menjawab: “Dia adalah suami terbaik, namun ia tidak menyentuh kami di ranjang dan tidak menggauli kami bersamanya”. Kemudian ayahku melaporkan ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau lalu bersabda: “Hadirkan Abdullah kemari!”. Maka kami berdua (Abdullah dan ayahnya) mendatangi Nabi. Lalu beliau bertanya: “Bagaimana kamu berpuasa?”, Abdullah menjawab: “Setiap hari”. Beliau bersabda: “Berpuasalah setiap pekan tiga hari”. Abdullah menjawab: “Aku mampu lebih dari itu!”. Beliau bersabda: “Berpuasalah selama dua hari, lalu sehari setelahnya tidak berpuasa”. Abdullah menjawab: “Saya mampu lebih dari itu!”. Nabi bersabda: “Berpuasalah dengan sebaik-baik puasa, puasa Daud ‘alaihissalam puasa satu hari dan berbuka satu hari!”. (HR. an-Nasa’i no.2388, dishahihkan al-Albani dalam Shahih an-Nasa’i. Nash hadits ini terdapat dalam Shahih al-Bukhari no.5052) Bahkan berbedanya tempat tinggal anak yang sudah dewasa dengan orang tuanya, juga disyariatkan di dalam al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman: لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَى حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالَاتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudara-saudaramu yang perempuan, di rumah saudara-saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibumu yang perempuan, (di rumah) yang kamu miliki kuncinya atau (di rumah) kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri. Apabila kamu memasuki rumah-rumah hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat(-Nya) bagimu, agar kamu mengerti.” (QS. an-Nur 61) Mujahid rahimahullah menafsirkan ayat ini dengan mengatakan: “Dahulu ada orang yang pergi bersama orang buta, orang sakit, dan orang yang pincang ke rumah orang tuanya, atau rumah saudaranya, atau rumah saudara bapaknya, atau rumah saudara ibunya, atau rumah saudari bapaknya. Kemudian orang-orang yang lemah merasa tidak nyaman dengan hal ini. Mereka mengatakan: Kami pun pergi ke rumah yang lain. Kemudian turunlah ayat ini sebagai keringanan untuk mereka.” (Tafsir ath-Thabari, 17/368) Sehingga, yang lebih utama seorang anak yang sudah berkeluarga hendaknya tinggal di rumah yang tersendiri berbeda dengan rumah orang tuanya. Sebagaimana dipraktikkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mayoritas salaf.  Demikian juga, tinggal di rumah yang tersendiri berbeda dengan rumah orang tuanya memiliki beberapa manfaat: 1. Suami dapat memimpin keluarganya dengan sempurna tanpa intervensi dari orang tuanya. Karena suami adalah pemimpin keluarga. Sebagaimana firman Allah ta’ala, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. an-Nisa: 34) 2. Suami dan istrinya dapat mendidik anak-anaknya dengan lebih sempurna, tanpa intervensi dari orang tuanya. Terlebih jika orang tuanya awam dalam masalah agama, yang terkadang akan memberikan pengaruh buruk kepada anak-anak. 3. Masalah suami-istri dapat dijaga dan diselesaikan berdua antara suami dan istri, tanpa melibatkan orang tua dan tanpa diketahui oleh orang tua. Aib-aib dan konflik rumah tangga tidak tersebar dan tidak diketahui pihak luar, sehingga lebih mudah untuk diselesaikan dengan bijak. 4. Terlebih jika di rumah orang tua terdapat saudara atau saudari ipar yang merupakan non-mahram. Sehingga harus menutup aurat sempurna di depannya, tidak boleh berduaan, tidak boleh bersentuhan dan adab-adab yang lain. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ “Hati-hatilah kalian ketika menemui para wanita”. Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang saudari ipar?”. Beliau menjawab, “Ipar adalah maut!” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172) Akan tetapi, bukan berarti orang yang sudah berumah tangga tidak boleh tinggal bersama orang tua. Sebagian sahabat Nabi pun setelah menikah ada yang tetap tinggal bersama orang tuanya. Dari jalur ‘Amr bin Maimun dari ayahnya, ia berkata: من طريق عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ , عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: قُلْتُ لِسَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ:”أَيْنَ تَعْتَدُّ الْمُطَلَّقَةُ ثَلَاثًا؟ فَقَالَ: فِي بَيْتِهَا ، فَقُلْتُ لَهُ: أَلَيْسَ قَدْ أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ أَنْ تَعْتَدَّ فِي بَيْتِ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ؟ فَقَالَ: تِلْكَ الْمَرْأَةُ فَتَنَتِ النَّاسَ , وَاسْتَطَالَتْ عَلَى أَحْمَائِهَا بِلِسَانِهَا ، فَأَمَرَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَعْتَدَّ فِي بَيْتِ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ ، وَكَانَ رَجُلًا مَكْفُوفَ الْبَصَرِ “Aku berkata kepada Sa’id bin Musayyab: Di mana seorang wanita yang ditalak tiga menjalani masa iddah? Beliau menjawab: “Di rumahnya”. Lalu aku berkata: Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyuruh Fathimah binti Qais untuk menjalani masa ‘iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum? Maka Sa’id bin Musayyab menjawab: “Wanita tersebut telah menimbulkan fitnah bagi banyak orang, panjang lisannya kepada saudara suaminya (menyakiti suaminya dengan lisannya), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruhnya untuk menjalani masa ‘iddah di rumah Abdullah bin Ummi Maktum, beliau termasuk orang yang tidak bisa melihat.” (Diriwayatkan oleh ath-Thahawi dalam Syarah Ma’anil Atsar, 3/69) Ibnu Abdil Bar rahimahullah menjelaskan atsar ini di dalam al-Istidzkar (6/158):  أَنَّ عَائِشَةَ كَانَتْ تَقُولُ وَتَذْهَبُ إِلَى أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ لَمْ يَبُحْ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْخُرُوجَ مِنْ بَيْتِهَا الَّذِي طُلِّقَتْ فِيهِ إِلَّا لِمَا كَانَتْ طُلِّقَتْ فِيهِ مِنَ الْبِذَاءِ بِلِسَانِهَا عَلَى قَرَابَةِ زَوْجِهَا السَّاكِنِينَ مَعَهَا في دار واحدة ، وَلِأَنَّهَا كَانَتْ مَعَهُمْ فِي شَرٍّ لَا يُطَاقُ “Bahwa ‘Aisyah pernah berkata dan berpendapat bahwa Fatimah binti Qais sebenarnya tidak dibolehkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk keluar dari rumah suaminya. Namun karena perkara keburukan lisannya kepada kerabat suaminya yang tinggal bersamanya di dalam satu rumah. Dan karena Fathimah bintu Qais tidak tahan dengan kondisi tidak nyaman ketika tinggal bersama dengan mereka.” Dalam atsar ini, disebutkan bahwa Fathimah bintu Qais dan suaminya tinggal seatap dengan kerabat suaminya. Demikian juga Aisyah radhiyallahu ‘anha terkadang tinggal di rumah Abu Bakar ash-Shiddiq dalam kondisi tertentu. Dari al-Barra’ bin ‘Adzib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: فَدَخَلْتُ مع أبِي بَكْرٍ علَى أهْلِهِ، فإذا عائِشَةُ ابْنَتُهُ مُضْطَجِعَةٌ قدْ أصابَتْها حُمَّى، فَرَأَيْتُ أباها فَقَبَّلَ خَدَّها وقالَ: كيفَ أنْتِ يا بُنَيَّةُ “Aku masuk ke rumahnya Abu Bakar bersama beliau. Ketika itu, ada putri beliau, Aisyah, sedang berbaring di tempat tidur karena sakit demam. Maka aku melihat Abu Bakar mencium pipinya Aisyah dan Abu Bakar berkata: bagaimana kabarmu wahai putriku?” (HR. al-Bukhari no. 3917) Sehingga masalah ini perlu dimusyawarahkan dengan baik, dipilih mana keputusan yang paling mendatangkan maslahat bagi semuanya. Dan jangan sampai ketika memutuskan tinggal terpisah dengan orang tua kemudian lalai terhadap birrul walidain. Demikian juga jika memutuskan tinggal bersama orang tua, jangan sampai berbuat zalim kepada istri sehingga istri berada dalam kondisi tertekan dan tidak nyaman. Semuanya perlu dibicarakan dengan baik. Allah ta’ala berfirman: وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ “Perkaranya orang-orang beriman adalah bermusyawarah di antara mereka.” (QS. asy-Syura: 38) Wallahu a’lam, semoga Allah memberi taufik. (Banyak mengambil faedah dari Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid dalam Fatawa Islam Sual wal Jawab no.261757, dengan beberapa penambahan). *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Puasa Di Bulan Sya Ban, Manfaat Air Hujan Menurut Al Quran, Cara Berdoa Yang Benar, Cara Melihat Hantu Diwaktu Magrib Baru, Kumpulan Surat Surat Al Quran, Jumlah Nabi Kristen Visited 2,319 times, 21 visit(s) today Post Views: 666 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bolehkah Memajang Lukisan dan Patung Makhluk Bernyawa di Rumah untuk Hiasan?

حكم التماثيل التي توضع في البيت للزينة س: ما حكم التماثيل التي توضع في المنازل للزينة فقط وليس لعبادتها؟ Pertanyaan: Apa hukum patung-patung yang diletakkan di rumah hanya sebagai hiasan dan bukan untuk diibadahi? ج: لا يجوز تعليق التصاوير ولا الحيوانات المحنطة في المنازل ولا في المكاتب ولا في المجالس؛ لعموم الأحاديث الثابتة عن رسول الله ﷺ الدالة على تحريم تعليق الصور وإقامة التماثيل في البيوت وغيرها؛ لأن ذلك وسيلة للشرك بالله، ولأن في ذلك مضاهاة لخلق الله وتشبها بأعداء الله، ولما في تعليق الحيوانات المحنطة من إضاعة المال والتشبه بأعداء الله وفتح الباب لتعليق التماثيل المصورة. Jawaban: Tidak boleh menggantungkan gambar (makhluk bernyawa) dan binatang yang diawetkan di rumah, kantor, atau tempat pertemuan, karena keumuman hadis sahih dari Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan haramnya menggantungkan gambar dan memasang patung (makhluk bernyawa) di rumah atau yang semisalnya karena hal tersebut adalah wasilah menuju kesyirikan kepada Allah, usaha menyerupai ciptaan Allah, dan tasyabbuh (ikut-ikutan) dengan musuh-musuh Allah.  Meletakkan binatang yang diawetkan juga bentuk menyia-nyiakan harta, tasyabbuh dengan musuh-musuh Allah dan membuka jalan untuk memasang patung-patung. وقد جاءت الشريعة الإسلامية الكاملة بسد الذرائع المفضية إلى الشرك أو المعاصي، وقد وقع الشرك في قوم نوح بأسباب تصوير خمسة من الصالحين في زمانهم، ونصب صورهم في مجالسهم، كما بين الله سبحانه ذلك في كتابه المبين حيث قال سبحانه: وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلا سُوَاعًا وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا وَقَدْ أَضَلُّوا كثيرا الآية [نوح:23-24] فوجب الحذر من مشابهة هؤلاء في عملهم المنكر الذي وقع بسببه الشرك. Agama Islam yang sempurna ini telah datang dengan ‘saddu ḏarāʾiʿ’ (pencegahan) sesuatu hal yang menjerumuskan kepada kesyirikan atau maksiat. Sungguh syirik yang terjadi di zaman Nabi Nuh adalah karena pembuatan patung lima orang saleh di zaman mereka kemudian ditegakkan di tempat-tempat ibadah mereka, sebagaimana ini dijelaskan oleh Allah Subḥānahu wa Ta’ala dalam kitab-Nya yang jelas (al-Quran), di mana Allah berfirman,  وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلا سُوَاعًا وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا وَقَدْ أَضَلُّوا كثيرا “Dan mereka berkata: ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Dan sungguh, mereka telah menyesatkan banyak orang …’” (QS. Nuh: 23 – 24) Jadi, harus berhati-hati dari mengikuti perbuatan mungkar mereka yang menyebabkan terjadinya kesyirikan. وقد صح عن رسول الله ﷺ أنه قال لعلي بن أبي طالب : ألا تدع صورة إلا طمستها، ولا قبرًا مشرفًا إلا سويته خرجه مسلم في صحيحه، وقال ﷺ: أشد الناس عذابا يوم القيامة المصورون متفق على صحته، والأحاديث في ذلك كثيرة، والله ولي التوفيق[1]. Ada juga hadis sahih dari Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa beliau berkata kepada Ali bin Abi Talib raḍiyallāhu ʿanhu, ألا تدع صورة إلا طمستها، ولا قبرًا مشرفًا إلا سويته “Janganlah kamu tinggalkan satu patung pun kecuali kamu hancurkan dan satu kuburan pun yang tinggi kecuali kamu ratakan.” Hadis ini dikeluarkan oleh Muslim dalam Sahih beliau. Beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, أشد الناس عذابا يوم القيامة المصورون “Orang yang paling berat azabnya pada hari kiamat adalah ‘al-Mušawwir‘ (orang yang menggambar atau membuat patung makhluk bernyawa).” Hadis ini disepakati kesahihannya dan hadis-hadis lain yang semakna ada banyak.  Hanya Allah yang memiliki taufik. [Syaikh Bin Baz] Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/863/حكم-التماثيل-التي-توضع-في-البيت-للزينة PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Pendiri Ldii, Takbiran Sesuai Sunnah, Manfaat Berwudhu Sebelum Tidur, Ciri Ciri Suami Bohong Tentang Duit Gajian, Pernikahan Terpaksa, Syekh Abdul Qodir Jailani Visited 221 times, 1 visit(s) today Post Views: 406 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Memajang Lukisan dan Patung Makhluk Bernyawa di Rumah untuk Hiasan?

حكم التماثيل التي توضع في البيت للزينة س: ما حكم التماثيل التي توضع في المنازل للزينة فقط وليس لعبادتها؟ Pertanyaan: Apa hukum patung-patung yang diletakkan di rumah hanya sebagai hiasan dan bukan untuk diibadahi? ج: لا يجوز تعليق التصاوير ولا الحيوانات المحنطة في المنازل ولا في المكاتب ولا في المجالس؛ لعموم الأحاديث الثابتة عن رسول الله ﷺ الدالة على تحريم تعليق الصور وإقامة التماثيل في البيوت وغيرها؛ لأن ذلك وسيلة للشرك بالله، ولأن في ذلك مضاهاة لخلق الله وتشبها بأعداء الله، ولما في تعليق الحيوانات المحنطة من إضاعة المال والتشبه بأعداء الله وفتح الباب لتعليق التماثيل المصورة. Jawaban: Tidak boleh menggantungkan gambar (makhluk bernyawa) dan binatang yang diawetkan di rumah, kantor, atau tempat pertemuan, karena keumuman hadis sahih dari Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan haramnya menggantungkan gambar dan memasang patung (makhluk bernyawa) di rumah atau yang semisalnya karena hal tersebut adalah wasilah menuju kesyirikan kepada Allah, usaha menyerupai ciptaan Allah, dan tasyabbuh (ikut-ikutan) dengan musuh-musuh Allah.  Meletakkan binatang yang diawetkan juga bentuk menyia-nyiakan harta, tasyabbuh dengan musuh-musuh Allah dan membuka jalan untuk memasang patung-patung. وقد جاءت الشريعة الإسلامية الكاملة بسد الذرائع المفضية إلى الشرك أو المعاصي، وقد وقع الشرك في قوم نوح بأسباب تصوير خمسة من الصالحين في زمانهم، ونصب صورهم في مجالسهم، كما بين الله سبحانه ذلك في كتابه المبين حيث قال سبحانه: وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلا سُوَاعًا وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا وَقَدْ أَضَلُّوا كثيرا الآية [نوح:23-24] فوجب الحذر من مشابهة هؤلاء في عملهم المنكر الذي وقع بسببه الشرك. Agama Islam yang sempurna ini telah datang dengan ‘saddu ḏarāʾiʿ’ (pencegahan) sesuatu hal yang menjerumuskan kepada kesyirikan atau maksiat. Sungguh syirik yang terjadi di zaman Nabi Nuh adalah karena pembuatan patung lima orang saleh di zaman mereka kemudian ditegakkan di tempat-tempat ibadah mereka, sebagaimana ini dijelaskan oleh Allah Subḥānahu wa Ta’ala dalam kitab-Nya yang jelas (al-Quran), di mana Allah berfirman,  وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلا سُوَاعًا وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا وَقَدْ أَضَلُّوا كثيرا “Dan mereka berkata: ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Dan sungguh, mereka telah menyesatkan banyak orang …’” (QS. Nuh: 23 – 24) Jadi, harus berhati-hati dari mengikuti perbuatan mungkar mereka yang menyebabkan terjadinya kesyirikan. وقد صح عن رسول الله ﷺ أنه قال لعلي بن أبي طالب : ألا تدع صورة إلا طمستها، ولا قبرًا مشرفًا إلا سويته خرجه مسلم في صحيحه، وقال ﷺ: أشد الناس عذابا يوم القيامة المصورون متفق على صحته، والأحاديث في ذلك كثيرة، والله ولي التوفيق[1]. Ada juga hadis sahih dari Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa beliau berkata kepada Ali bin Abi Talib raḍiyallāhu ʿanhu, ألا تدع صورة إلا طمستها، ولا قبرًا مشرفًا إلا سويته “Janganlah kamu tinggalkan satu patung pun kecuali kamu hancurkan dan satu kuburan pun yang tinggi kecuali kamu ratakan.” Hadis ini dikeluarkan oleh Muslim dalam Sahih beliau. Beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, أشد الناس عذابا يوم القيامة المصورون “Orang yang paling berat azabnya pada hari kiamat adalah ‘al-Mušawwir‘ (orang yang menggambar atau membuat patung makhluk bernyawa).” Hadis ini disepakati kesahihannya dan hadis-hadis lain yang semakna ada banyak.  Hanya Allah yang memiliki taufik. [Syaikh Bin Baz] Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/863/حكم-التماثيل-التي-توضع-في-البيت-للزينة PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Pendiri Ldii, Takbiran Sesuai Sunnah, Manfaat Berwudhu Sebelum Tidur, Ciri Ciri Suami Bohong Tentang Duit Gajian, Pernikahan Terpaksa, Syekh Abdul Qodir Jailani Visited 221 times, 1 visit(s) today Post Views: 406 QRIS donasi Yufid
حكم التماثيل التي توضع في البيت للزينة س: ما حكم التماثيل التي توضع في المنازل للزينة فقط وليس لعبادتها؟ Pertanyaan: Apa hukum patung-patung yang diletakkan di rumah hanya sebagai hiasan dan bukan untuk diibadahi? ج: لا يجوز تعليق التصاوير ولا الحيوانات المحنطة في المنازل ولا في المكاتب ولا في المجالس؛ لعموم الأحاديث الثابتة عن رسول الله ﷺ الدالة على تحريم تعليق الصور وإقامة التماثيل في البيوت وغيرها؛ لأن ذلك وسيلة للشرك بالله، ولأن في ذلك مضاهاة لخلق الله وتشبها بأعداء الله، ولما في تعليق الحيوانات المحنطة من إضاعة المال والتشبه بأعداء الله وفتح الباب لتعليق التماثيل المصورة. Jawaban: Tidak boleh menggantungkan gambar (makhluk bernyawa) dan binatang yang diawetkan di rumah, kantor, atau tempat pertemuan, karena keumuman hadis sahih dari Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan haramnya menggantungkan gambar dan memasang patung (makhluk bernyawa) di rumah atau yang semisalnya karena hal tersebut adalah wasilah menuju kesyirikan kepada Allah, usaha menyerupai ciptaan Allah, dan tasyabbuh (ikut-ikutan) dengan musuh-musuh Allah.  Meletakkan binatang yang diawetkan juga bentuk menyia-nyiakan harta, tasyabbuh dengan musuh-musuh Allah dan membuka jalan untuk memasang patung-patung. وقد جاءت الشريعة الإسلامية الكاملة بسد الذرائع المفضية إلى الشرك أو المعاصي، وقد وقع الشرك في قوم نوح بأسباب تصوير خمسة من الصالحين في زمانهم، ونصب صورهم في مجالسهم، كما بين الله سبحانه ذلك في كتابه المبين حيث قال سبحانه: وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلا سُوَاعًا وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا وَقَدْ أَضَلُّوا كثيرا الآية [نوح:23-24] فوجب الحذر من مشابهة هؤلاء في عملهم المنكر الذي وقع بسببه الشرك. Agama Islam yang sempurna ini telah datang dengan ‘saddu ḏarāʾiʿ’ (pencegahan) sesuatu hal yang menjerumuskan kepada kesyirikan atau maksiat. Sungguh syirik yang terjadi di zaman Nabi Nuh adalah karena pembuatan patung lima orang saleh di zaman mereka kemudian ditegakkan di tempat-tempat ibadah mereka, sebagaimana ini dijelaskan oleh Allah Subḥānahu wa Ta’ala dalam kitab-Nya yang jelas (al-Quran), di mana Allah berfirman,  وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلا سُوَاعًا وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا وَقَدْ أَضَلُّوا كثيرا “Dan mereka berkata: ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Dan sungguh, mereka telah menyesatkan banyak orang …’” (QS. Nuh: 23 – 24) Jadi, harus berhati-hati dari mengikuti perbuatan mungkar mereka yang menyebabkan terjadinya kesyirikan. وقد صح عن رسول الله ﷺ أنه قال لعلي بن أبي طالب : ألا تدع صورة إلا طمستها، ولا قبرًا مشرفًا إلا سويته خرجه مسلم في صحيحه، وقال ﷺ: أشد الناس عذابا يوم القيامة المصورون متفق على صحته، والأحاديث في ذلك كثيرة، والله ولي التوفيق[1]. Ada juga hadis sahih dari Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa beliau berkata kepada Ali bin Abi Talib raḍiyallāhu ʿanhu, ألا تدع صورة إلا طمستها، ولا قبرًا مشرفًا إلا سويته “Janganlah kamu tinggalkan satu patung pun kecuali kamu hancurkan dan satu kuburan pun yang tinggi kecuali kamu ratakan.” Hadis ini dikeluarkan oleh Muslim dalam Sahih beliau. Beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, أشد الناس عذابا يوم القيامة المصورون “Orang yang paling berat azabnya pada hari kiamat adalah ‘al-Mušawwir‘ (orang yang menggambar atau membuat patung makhluk bernyawa).” Hadis ini disepakati kesahihannya dan hadis-hadis lain yang semakna ada banyak.  Hanya Allah yang memiliki taufik. [Syaikh Bin Baz] Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/863/حكم-التماثيل-التي-توضع-في-البيت-للزينة PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Pendiri Ldii, Takbiran Sesuai Sunnah, Manfaat Berwudhu Sebelum Tidur, Ciri Ciri Suami Bohong Tentang Duit Gajian, Pernikahan Terpaksa, Syekh Abdul Qodir Jailani Visited 221 times, 1 visit(s) today Post Views: 406 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1349507671&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> حكم التماثيل التي توضع في البيت للزينة س: ما حكم التماثيل التي توضع في المنازل للزينة فقط وليس لعبادتها؟ Pertanyaan: Apa hukum patung-patung yang diletakkan di rumah hanya sebagai hiasan dan bukan untuk diibadahi? ج: لا يجوز تعليق التصاوير ولا الحيوانات المحنطة في المنازل ولا في المكاتب ولا في المجالس؛ لعموم الأحاديث الثابتة عن رسول الله ﷺ الدالة على تحريم تعليق الصور وإقامة التماثيل في البيوت وغيرها؛ لأن ذلك وسيلة للشرك بالله، ولأن في ذلك مضاهاة لخلق الله وتشبها بأعداء الله، ولما في تعليق الحيوانات المحنطة من إضاعة المال والتشبه بأعداء الله وفتح الباب لتعليق التماثيل المصورة. Jawaban: Tidak boleh menggantungkan gambar (makhluk bernyawa) dan binatang yang diawetkan di rumah, kantor, atau tempat pertemuan, karena keumuman hadis sahih dari Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan haramnya menggantungkan gambar dan memasang patung (makhluk bernyawa) di rumah atau yang semisalnya karena hal tersebut adalah wasilah menuju kesyirikan kepada Allah, usaha menyerupai ciptaan Allah, dan tasyabbuh (ikut-ikutan) dengan musuh-musuh Allah.  Meletakkan binatang yang diawetkan juga bentuk menyia-nyiakan harta, tasyabbuh dengan musuh-musuh Allah dan membuka jalan untuk memasang patung-patung. وقد جاءت الشريعة الإسلامية الكاملة بسد الذرائع المفضية إلى الشرك أو المعاصي، وقد وقع الشرك في قوم نوح بأسباب تصوير خمسة من الصالحين في زمانهم، ونصب صورهم في مجالسهم، كما بين الله سبحانه ذلك في كتابه المبين حيث قال سبحانه: وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلا سُوَاعًا وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا وَقَدْ أَضَلُّوا كثيرا الآية [نوح:23-24] فوجب الحذر من مشابهة هؤلاء في عملهم المنكر الذي وقع بسببه الشرك. Agama Islam yang sempurna ini telah datang dengan ‘saddu ḏarāʾiʿ’ (pencegahan) sesuatu hal yang menjerumuskan kepada kesyirikan atau maksiat. Sungguh syirik yang terjadi di zaman Nabi Nuh adalah karena pembuatan patung lima orang saleh di zaman mereka kemudian ditegakkan di tempat-tempat ibadah mereka, sebagaimana ini dijelaskan oleh Allah Subḥānahu wa Ta’ala dalam kitab-Nya yang jelas (al-Quran), di mana Allah berfirman,  وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلا سُوَاعًا وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا وَقَدْ أَضَلُّوا كثيرا “Dan mereka berkata: ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Dan sungguh, mereka telah menyesatkan banyak orang …’” (QS. Nuh: 23 – 24) Jadi, harus berhati-hati dari mengikuti perbuatan mungkar mereka yang menyebabkan terjadinya kesyirikan. وقد صح عن رسول الله ﷺ أنه قال لعلي بن أبي طالب : ألا تدع صورة إلا طمستها، ولا قبرًا مشرفًا إلا سويته خرجه مسلم في صحيحه، وقال ﷺ: أشد الناس عذابا يوم القيامة المصورون متفق على صحته، والأحاديث في ذلك كثيرة، والله ولي التوفيق[1]. Ada juga hadis sahih dari Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa beliau berkata kepada Ali bin Abi Talib raḍiyallāhu ʿanhu, ألا تدع صورة إلا طمستها، ولا قبرًا مشرفًا إلا سويته “Janganlah kamu tinggalkan satu patung pun kecuali kamu hancurkan dan satu kuburan pun yang tinggi kecuali kamu ratakan.” Hadis ini dikeluarkan oleh Muslim dalam Sahih beliau. Beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, أشد الناس عذابا يوم القيامة المصورون “Orang yang paling berat azabnya pada hari kiamat adalah ‘al-Mušawwir‘ (orang yang menggambar atau membuat patung makhluk bernyawa).” Hadis ini disepakati kesahihannya dan hadis-hadis lain yang semakna ada banyak.  Hanya Allah yang memiliki taufik. [Syaikh Bin Baz] Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/863/حكم-التماثيل-التي-توضع-في-البيت-للزينة PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Pendiri Ldii, Takbiran Sesuai Sunnah, Manfaat Berwudhu Sebelum Tidur, Ciri Ciri Suami Bohong Tentang Duit Gajian, Pernikahan Terpaksa, Syekh Abdul Qodir Jailani Visited 221 times, 1 visit(s) today Post Views: 406 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Salah Satu Ciri Iman yang Sempurna: Menjauhi Hal yang Tidak Bermanfaat

Allah Ta’ala berfirman,قَدۡ أَفۡلَحَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِینَ هُمۡ فِی صَلَاتِهِمۡ خَـٰشِعُونَ وَٱلَّذِینَ هُمۡ عَنِ ٱللَّغۡوِ مُعۡرِضُونَ“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya, dan menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.” (QS. Al-Mukminun: 1-3)Tafsir ayat ini:Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim dari jalur Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam tafsir ayat,وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعۡرِضُونَ“Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS. Al-Mukminun: 3)Maksudnya adalah pekara kebatilan. Allah Ta’ala menyebutkan dalam ayat ini bahwa di antara sifat mukmin yang beruntung adalah menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat. Dan yang dimaksudkan di sini adalah hal yang tidak ada faedahnya, baik dari perkataan maupun perbuatan, termasuk di dalamnya bermain-main, bersenda gurau, dan apa apa yang dapat menurunkan wibawa seseorang.Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji mereka karena menjauhi hal-hal yang melalaikan. Menjauhi di sini artinya tidak mengerjakannya, tidak rida terhadap perbuatannya, dan tidak bergaul dengan orang yang lalai. Berdasarkan hal ini Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَرُّوا۟ بِٱللَّغۡوِ مَرُّوا۟ كِرَامࣰا“Apabila mereka bertemu dengan (orang-orang yang mengerjakan pekerjaan yang) tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan: 72)Ini merupakan adab yang mulia di antara adab-adab bermuamalah dengan beberapa orang.Dan mereka adalah kelompok orang tidak dihormati karena suka lalai. Mereka bukan termasuk orang yang memiliki martabat (kehormatan). Oleh karena itu, menjauhi kelalaian mereka merupakan bentuk meninggalkan dari berbuat hal-hal yang rendah bersama mereka.Aku (Syekh Al-‘Ubailan) mengatakan perkara-perkara ini dapat dilakukan dengan mudah secara langsung, maupun perantara-perantara yang beraneka macam di zaman kita ini. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَمِعُوا۟ ٱللَّغۡوَ أَعۡرَضُوا۟ عَنۡهُ وَقَالُوا۟ لَنَاۤ أَعۡمَـٰلُنَا وَلَكُمۡ أَعۡمَـٰلُكُمۡ سَلَـٰمٌ عَلَیۡكُمۡ لَا نَبۡتَغِی ٱلۡجَـٰهِلِینَ“Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata, ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil.’” (QS. Al-Qasas: 55)Baca Juga:Cara Mengimani Wujud Allah Ta’alaWasiat Penting bagi Kaum Beriman di Zaman Fitnah***Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: www.muslim.or.id Sumber:Diterjemahkan dari tulisan singkat Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-‘Ubailan hafizahullahu Ta’ala.🔍 Pengertian Iman, Hadits Celana Cingkrang, Ceramah Tentang Surga, Hukum Undian Berhadiah, Rukun 13 Dalam ShalatTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamimankeutamaan imankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmuamalahrukun imanTauhid

Salah Satu Ciri Iman yang Sempurna: Menjauhi Hal yang Tidak Bermanfaat

Allah Ta’ala berfirman,قَدۡ أَفۡلَحَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِینَ هُمۡ فِی صَلَاتِهِمۡ خَـٰشِعُونَ وَٱلَّذِینَ هُمۡ عَنِ ٱللَّغۡوِ مُعۡرِضُونَ“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya, dan menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.” (QS. Al-Mukminun: 1-3)Tafsir ayat ini:Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim dari jalur Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam tafsir ayat,وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعۡرِضُونَ“Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS. Al-Mukminun: 3)Maksudnya adalah pekara kebatilan. Allah Ta’ala menyebutkan dalam ayat ini bahwa di antara sifat mukmin yang beruntung adalah menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat. Dan yang dimaksudkan di sini adalah hal yang tidak ada faedahnya, baik dari perkataan maupun perbuatan, termasuk di dalamnya bermain-main, bersenda gurau, dan apa apa yang dapat menurunkan wibawa seseorang.Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji mereka karena menjauhi hal-hal yang melalaikan. Menjauhi di sini artinya tidak mengerjakannya, tidak rida terhadap perbuatannya, dan tidak bergaul dengan orang yang lalai. Berdasarkan hal ini Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَرُّوا۟ بِٱللَّغۡوِ مَرُّوا۟ كِرَامࣰا“Apabila mereka bertemu dengan (orang-orang yang mengerjakan pekerjaan yang) tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan: 72)Ini merupakan adab yang mulia di antara adab-adab bermuamalah dengan beberapa orang.Dan mereka adalah kelompok orang tidak dihormati karena suka lalai. Mereka bukan termasuk orang yang memiliki martabat (kehormatan). Oleh karena itu, menjauhi kelalaian mereka merupakan bentuk meninggalkan dari berbuat hal-hal yang rendah bersama mereka.Aku (Syekh Al-‘Ubailan) mengatakan perkara-perkara ini dapat dilakukan dengan mudah secara langsung, maupun perantara-perantara yang beraneka macam di zaman kita ini. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَمِعُوا۟ ٱللَّغۡوَ أَعۡرَضُوا۟ عَنۡهُ وَقَالُوا۟ لَنَاۤ أَعۡمَـٰلُنَا وَلَكُمۡ أَعۡمَـٰلُكُمۡ سَلَـٰمٌ عَلَیۡكُمۡ لَا نَبۡتَغِی ٱلۡجَـٰهِلِینَ“Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata, ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil.’” (QS. Al-Qasas: 55)Baca Juga:Cara Mengimani Wujud Allah Ta’alaWasiat Penting bagi Kaum Beriman di Zaman Fitnah***Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: www.muslim.or.id Sumber:Diterjemahkan dari tulisan singkat Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-‘Ubailan hafizahullahu Ta’ala.🔍 Pengertian Iman, Hadits Celana Cingkrang, Ceramah Tentang Surga, Hukum Undian Berhadiah, Rukun 13 Dalam ShalatTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamimankeutamaan imankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmuamalahrukun imanTauhid
Allah Ta’ala berfirman,قَدۡ أَفۡلَحَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِینَ هُمۡ فِی صَلَاتِهِمۡ خَـٰشِعُونَ وَٱلَّذِینَ هُمۡ عَنِ ٱللَّغۡوِ مُعۡرِضُونَ“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya, dan menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.” (QS. Al-Mukminun: 1-3)Tafsir ayat ini:Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim dari jalur Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam tafsir ayat,وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعۡرِضُونَ“Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS. Al-Mukminun: 3)Maksudnya adalah pekara kebatilan. Allah Ta’ala menyebutkan dalam ayat ini bahwa di antara sifat mukmin yang beruntung adalah menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat. Dan yang dimaksudkan di sini adalah hal yang tidak ada faedahnya, baik dari perkataan maupun perbuatan, termasuk di dalamnya bermain-main, bersenda gurau, dan apa apa yang dapat menurunkan wibawa seseorang.Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji mereka karena menjauhi hal-hal yang melalaikan. Menjauhi di sini artinya tidak mengerjakannya, tidak rida terhadap perbuatannya, dan tidak bergaul dengan orang yang lalai. Berdasarkan hal ini Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَرُّوا۟ بِٱللَّغۡوِ مَرُّوا۟ كِرَامࣰا“Apabila mereka bertemu dengan (orang-orang yang mengerjakan pekerjaan yang) tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan: 72)Ini merupakan adab yang mulia di antara adab-adab bermuamalah dengan beberapa orang.Dan mereka adalah kelompok orang tidak dihormati karena suka lalai. Mereka bukan termasuk orang yang memiliki martabat (kehormatan). Oleh karena itu, menjauhi kelalaian mereka merupakan bentuk meninggalkan dari berbuat hal-hal yang rendah bersama mereka.Aku (Syekh Al-‘Ubailan) mengatakan perkara-perkara ini dapat dilakukan dengan mudah secara langsung, maupun perantara-perantara yang beraneka macam di zaman kita ini. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَمِعُوا۟ ٱللَّغۡوَ أَعۡرَضُوا۟ عَنۡهُ وَقَالُوا۟ لَنَاۤ أَعۡمَـٰلُنَا وَلَكُمۡ أَعۡمَـٰلُكُمۡ سَلَـٰمٌ عَلَیۡكُمۡ لَا نَبۡتَغِی ٱلۡجَـٰهِلِینَ“Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata, ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil.’” (QS. Al-Qasas: 55)Baca Juga:Cara Mengimani Wujud Allah Ta’alaWasiat Penting bagi Kaum Beriman di Zaman Fitnah***Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: www.muslim.or.id Sumber:Diterjemahkan dari tulisan singkat Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-‘Ubailan hafizahullahu Ta’ala.🔍 Pengertian Iman, Hadits Celana Cingkrang, Ceramah Tentang Surga, Hukum Undian Berhadiah, Rukun 13 Dalam ShalatTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamimankeutamaan imankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmuamalahrukun imanTauhid


Allah Ta’ala berfirman,قَدۡ أَفۡلَحَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِینَ هُمۡ فِی صَلَاتِهِمۡ خَـٰشِعُونَ وَٱلَّذِینَ هُمۡ عَنِ ٱللَّغۡوِ مُعۡرِضُونَ“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya, dan menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.” (QS. Al-Mukminun: 1-3)Tafsir ayat ini:Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim dari jalur Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam tafsir ayat,وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعۡرِضُونَ“Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS. Al-Mukminun: 3)Maksudnya adalah pekara kebatilan. Allah Ta’ala menyebutkan dalam ayat ini bahwa di antara sifat mukmin yang beruntung adalah menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat. Dan yang dimaksudkan di sini adalah hal yang tidak ada faedahnya, baik dari perkataan maupun perbuatan, termasuk di dalamnya bermain-main, bersenda gurau, dan apa apa yang dapat menurunkan wibawa seseorang.Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji mereka karena menjauhi hal-hal yang melalaikan. Menjauhi di sini artinya tidak mengerjakannya, tidak rida terhadap perbuatannya, dan tidak bergaul dengan orang yang lalai. Berdasarkan hal ini Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَرُّوا۟ بِٱللَّغۡوِ مَرُّوا۟ كِرَامࣰا“Apabila mereka bertemu dengan (orang-orang yang mengerjakan pekerjaan yang) tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan: 72)Ini merupakan adab yang mulia di antara adab-adab bermuamalah dengan beberapa orang.Dan mereka adalah kelompok orang tidak dihormati karena suka lalai. Mereka bukan termasuk orang yang memiliki martabat (kehormatan). Oleh karena itu, menjauhi kelalaian mereka merupakan bentuk meninggalkan dari berbuat hal-hal yang rendah bersama mereka.Aku (Syekh Al-‘Ubailan) mengatakan perkara-perkara ini dapat dilakukan dengan mudah secara langsung, maupun perantara-perantara yang beraneka macam di zaman kita ini. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا سَمِعُوا۟ ٱللَّغۡوَ أَعۡرَضُوا۟ عَنۡهُ وَقَالُوا۟ لَنَاۤ أَعۡمَـٰلُنَا وَلَكُمۡ أَعۡمَـٰلُكُمۡ سَلَـٰمٌ عَلَیۡكُمۡ لَا نَبۡتَغِی ٱلۡجَـٰهِلِینَ“Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata, ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil.’” (QS. Al-Qasas: 55)Baca Juga:Cara Mengimani Wujud Allah Ta’alaWasiat Penting bagi Kaum Beriman di Zaman Fitnah***Penerjemah: Muhammad Bimo PrasetyoArtikel: www.muslim.or.id Sumber:Diterjemahkan dari tulisan singkat Syekh ‘Abdullah bin Shalih Al-‘Ubailan hafizahullahu Ta’ala.🔍 Pengertian Iman, Hadits Celana Cingkrang, Ceramah Tentang Surga, Hukum Undian Berhadiah, Rukun 13 Dalam ShalatTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamimankeutamaan imankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafmuamalahrukun imanTauhid

Bermimpi Bertemu Nabi Muhammad

رؤية الرسول ﷺ في المنام Pertanyaan: يقول كثير من علمائنا أنه من الممكن أن نرى رسول الله ﷺ في المنام وأن رؤيته في المنام حقيقة؛ لأن الشياطين لا يستطيعون أن يتمثلوا بشخصية الرسول ﷺ، وهل مثل هذه العقيدة شرك أم لا؟ Banyak ulama kita mengatakan bahwa melihat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi adalah mungkin, dan melihatnya dalam mimpi adalah kebenaran, karena setan tidak mampu menyerupai wujud Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam. Apakah seperti ini termasuk akidah syirik? Jawaban: الجواب: هذا القول حق وهو من عقيدة المسلمين وليس فيه شرك؛ لأنه قد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: «من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» متفق على صحته. فهذا الحديث الصحيح، يدل على أنه صلى الله عليه وسلم قد يرى في النوم، وأن من رآه في النوم على صورته المعروفة فقد رآه، فإن الشيطان لا يتمثل في صورته، ولكن لا يلزم من ذلك أن يكون الرائي من الصالحين، ولا يجوز أن يعتمد عليها في شيء يخالف ما علم من الشرع، بل يجب عرض ما سمعه الرائي من النبي من أوامر أو نواه أو خبر أو غير ذلك من الأمور التي يسمعها أو يراها الرائي للرسول صلى الله عليه وسلم  على الكتاب والسنة الصحيحة، فما وافقهما أو أحدهما قبل، وما خالفهما أو أحدهما ترك؛ لأن الله سبحانه قد أكمل لهذه الأمة دينها وأتم عليها النعمة قبل وفاة النبي صلى الله عليه وسلم؛ فلا يجوز أن يقبل من أحد من الناس ما يخالف ما علم من شرع الله ودينه، سواء كان ذلك من طريق الرؤيا أو غيرها وهذا محل إجماع بين أهل العلم المعتد بهم Ini adalah perkataan yang benar dan menjadi akidah umat Islam, dan tidak ada kesyirikan di dalamnya, karena ada hadis yang sahih dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata, من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh dia telah benar-benar melihatku. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini adalah hadis yang sahih yang menunjukkan bahwa Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam mungkin bisa dijumpai dalam mimpi, dan barang siapa melihat beliau dalam mimpi dengan wujud beliau yang sesungguhnya yang sudah kita ketahui, sungguh dia telah melihat beliau, karena setan tidak bisa menyerupai bentuk beliau.  Namun, hal itu tidak berarti orang yang mimpi termasuk orang saleh dan tidak boleh meyakini sesuatu berdasarkan mimpi itu keyakinan yang menyelisihi syariat bahkan apa yang dia lihat atau dengar dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya, baik berupa perintah, larangan atau apa pun itu harus dicocokkan dengan al-Quran dan sunah yang sahih.  Jadi, apa yang sesuai dengan keduanya atau salah satunya bisa diterima dan apa yang menyelisihi keduanya atau salah satunya harus ditinggalkan. Karena Allah Subḥānahu wa Ta’āla telah menyempurnakan agama ini bagi umatnya dan mencukupkannya dengan nikmat-Nya sebelum wafatnya Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak boleh menerima dari siapa pun apa-apa yang menyelisihi syariat dan agama Allah, baik yang asalnya dari mimpi atau lain sebagainya. Ini adalah kesepakatan para ulama yang diikuti. أما من رآه عليه الصلاة والسلام على غير صورته فإن رؤياه تكون كاذبة كأن يراه أمرد لا لحية له، أو يراه أسود اللون أو ما أشبه ذلك من الصفات المخالفة لصفته عليه الصلاة والسلام؛ لأنه قال عليه الصلاة والسلام: «فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» فدل ذلك على أن الشيطان قد يتمثل في غير صورته عليه الصلاة والسلام ويدعي أنه الرسول صلى الله عليه وسلم من أجل إضلال الناس والتلبيس عليهم. Adapun orang yang yang melihat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bukan dalam wujud beliau, misalkan melihat beliau tidak berjenggot atau berkulit hitam atau sifat-sifat lain yang berbeda dengan sifat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam, berarti mimpinya adalah dusta (bukan mimpi melihat Nabi). Karena beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,  فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini artinya setan bisa menyerupai orang selain Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam namun mengaku bahwa dia adalah Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk menyesatkan manusia dan melakukan tipu daya bagi mereka. ثم ليس كل من ادعى رؤيته صلى الله عليه وسلم يكون صادقًا، وإنما تقبل دعوى ذلك من الثقات المعروفين بالصدق والاستقامة على شريعة الله سبحانه، وقد رآه في حياته صلى الله عليه وسلم  أقوام كثيرون فلم يسلموا ولم ينتفعوا برؤيته كأبي جهل وأبي لهب وعبدالله بن أبي بن سلول رأس المنافقين وغيرهم، فرؤيته في النوم عليه الصلاة والسلام من باب أولى[1] Selain itu, tidak semua orang yang mengaku bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi pasti orang jujur, sehingga kabar ini hanya bisa diterima dari orang yang terpercaya dan dikenal jujur perkatannya dan istiqamah mengikuti syariat Allah Subḥānahu wa Ta’āla. Betapa banyak orang yang bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam semasa hidupnya, akan tetapi tidak membuat mereka berislam dan mengambil manfaat dari pertemuan mereka dengannya, seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Abdullah bin Ubay bin Salul si gembong orang munafik, dan selain mereka, apalagi orang yang hanya melihatnya dalam mimpi.[1] [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/fatwas/47/روية-الرسول-ﷺ-في-المنام PDF Artikel Catatan Kaki: [1] نشرت في مجلة الجامعة الإسلامية بالمدينة المنورة العدد الرابع السنة السادسة لشهر ربيع الآخر عام ١٣٩٤ هـ ص ١٧٥ – 182. Dimuat di Majalah Universitas Islam Madinah *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Anak Baru Lahir, Larangan Mencabut Uban Menurut Islam, Heineken Halal Atau Haram, Waktu Pelaksanaan Shalat Sunnah Rawatib, Bacaan Sesudah Sholat Wajib, Istri Bayar Hutang Suami Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 268 QRIS donasi Yufid

Bermimpi Bertemu Nabi Muhammad

رؤية الرسول ﷺ في المنام Pertanyaan: يقول كثير من علمائنا أنه من الممكن أن نرى رسول الله ﷺ في المنام وأن رؤيته في المنام حقيقة؛ لأن الشياطين لا يستطيعون أن يتمثلوا بشخصية الرسول ﷺ، وهل مثل هذه العقيدة شرك أم لا؟ Banyak ulama kita mengatakan bahwa melihat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi adalah mungkin, dan melihatnya dalam mimpi adalah kebenaran, karena setan tidak mampu menyerupai wujud Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam. Apakah seperti ini termasuk akidah syirik? Jawaban: الجواب: هذا القول حق وهو من عقيدة المسلمين وليس فيه شرك؛ لأنه قد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: «من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» متفق على صحته. فهذا الحديث الصحيح، يدل على أنه صلى الله عليه وسلم قد يرى في النوم، وأن من رآه في النوم على صورته المعروفة فقد رآه، فإن الشيطان لا يتمثل في صورته، ولكن لا يلزم من ذلك أن يكون الرائي من الصالحين، ولا يجوز أن يعتمد عليها في شيء يخالف ما علم من الشرع، بل يجب عرض ما سمعه الرائي من النبي من أوامر أو نواه أو خبر أو غير ذلك من الأمور التي يسمعها أو يراها الرائي للرسول صلى الله عليه وسلم  على الكتاب والسنة الصحيحة، فما وافقهما أو أحدهما قبل، وما خالفهما أو أحدهما ترك؛ لأن الله سبحانه قد أكمل لهذه الأمة دينها وأتم عليها النعمة قبل وفاة النبي صلى الله عليه وسلم؛ فلا يجوز أن يقبل من أحد من الناس ما يخالف ما علم من شرع الله ودينه، سواء كان ذلك من طريق الرؤيا أو غيرها وهذا محل إجماع بين أهل العلم المعتد بهم Ini adalah perkataan yang benar dan menjadi akidah umat Islam, dan tidak ada kesyirikan di dalamnya, karena ada hadis yang sahih dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata, من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh dia telah benar-benar melihatku. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini adalah hadis yang sahih yang menunjukkan bahwa Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam mungkin bisa dijumpai dalam mimpi, dan barang siapa melihat beliau dalam mimpi dengan wujud beliau yang sesungguhnya yang sudah kita ketahui, sungguh dia telah melihat beliau, karena setan tidak bisa menyerupai bentuk beliau.  Namun, hal itu tidak berarti orang yang mimpi termasuk orang saleh dan tidak boleh meyakini sesuatu berdasarkan mimpi itu keyakinan yang menyelisihi syariat bahkan apa yang dia lihat atau dengar dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya, baik berupa perintah, larangan atau apa pun itu harus dicocokkan dengan al-Quran dan sunah yang sahih.  Jadi, apa yang sesuai dengan keduanya atau salah satunya bisa diterima dan apa yang menyelisihi keduanya atau salah satunya harus ditinggalkan. Karena Allah Subḥānahu wa Ta’āla telah menyempurnakan agama ini bagi umatnya dan mencukupkannya dengan nikmat-Nya sebelum wafatnya Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak boleh menerima dari siapa pun apa-apa yang menyelisihi syariat dan agama Allah, baik yang asalnya dari mimpi atau lain sebagainya. Ini adalah kesepakatan para ulama yang diikuti. أما من رآه عليه الصلاة والسلام على غير صورته فإن رؤياه تكون كاذبة كأن يراه أمرد لا لحية له، أو يراه أسود اللون أو ما أشبه ذلك من الصفات المخالفة لصفته عليه الصلاة والسلام؛ لأنه قال عليه الصلاة والسلام: «فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» فدل ذلك على أن الشيطان قد يتمثل في غير صورته عليه الصلاة والسلام ويدعي أنه الرسول صلى الله عليه وسلم من أجل إضلال الناس والتلبيس عليهم. Adapun orang yang yang melihat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bukan dalam wujud beliau, misalkan melihat beliau tidak berjenggot atau berkulit hitam atau sifat-sifat lain yang berbeda dengan sifat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam, berarti mimpinya adalah dusta (bukan mimpi melihat Nabi). Karena beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,  فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini artinya setan bisa menyerupai orang selain Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam namun mengaku bahwa dia adalah Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk menyesatkan manusia dan melakukan tipu daya bagi mereka. ثم ليس كل من ادعى رؤيته صلى الله عليه وسلم يكون صادقًا، وإنما تقبل دعوى ذلك من الثقات المعروفين بالصدق والاستقامة على شريعة الله سبحانه، وقد رآه في حياته صلى الله عليه وسلم  أقوام كثيرون فلم يسلموا ولم ينتفعوا برؤيته كأبي جهل وأبي لهب وعبدالله بن أبي بن سلول رأس المنافقين وغيرهم، فرؤيته في النوم عليه الصلاة والسلام من باب أولى[1] Selain itu, tidak semua orang yang mengaku bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi pasti orang jujur, sehingga kabar ini hanya bisa diterima dari orang yang terpercaya dan dikenal jujur perkatannya dan istiqamah mengikuti syariat Allah Subḥānahu wa Ta’āla. Betapa banyak orang yang bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam semasa hidupnya, akan tetapi tidak membuat mereka berislam dan mengambil manfaat dari pertemuan mereka dengannya, seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Abdullah bin Ubay bin Salul si gembong orang munafik, dan selain mereka, apalagi orang yang hanya melihatnya dalam mimpi.[1] [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/fatwas/47/روية-الرسول-ﷺ-في-المنام PDF Artikel Catatan Kaki: [1] نشرت في مجلة الجامعة الإسلامية بالمدينة المنورة العدد الرابع السنة السادسة لشهر ربيع الآخر عام ١٣٩٤ هـ ص ١٧٥ – 182. Dimuat di Majalah Universitas Islam Madinah *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Anak Baru Lahir, Larangan Mencabut Uban Menurut Islam, Heineken Halal Atau Haram, Waktu Pelaksanaan Shalat Sunnah Rawatib, Bacaan Sesudah Sholat Wajib, Istri Bayar Hutang Suami Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 268 QRIS donasi Yufid
رؤية الرسول ﷺ في المنام Pertanyaan: يقول كثير من علمائنا أنه من الممكن أن نرى رسول الله ﷺ في المنام وأن رؤيته في المنام حقيقة؛ لأن الشياطين لا يستطيعون أن يتمثلوا بشخصية الرسول ﷺ، وهل مثل هذه العقيدة شرك أم لا؟ Banyak ulama kita mengatakan bahwa melihat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi adalah mungkin, dan melihatnya dalam mimpi adalah kebenaran, karena setan tidak mampu menyerupai wujud Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam. Apakah seperti ini termasuk akidah syirik? Jawaban: الجواب: هذا القول حق وهو من عقيدة المسلمين وليس فيه شرك؛ لأنه قد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: «من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» متفق على صحته. فهذا الحديث الصحيح، يدل على أنه صلى الله عليه وسلم قد يرى في النوم، وأن من رآه في النوم على صورته المعروفة فقد رآه، فإن الشيطان لا يتمثل في صورته، ولكن لا يلزم من ذلك أن يكون الرائي من الصالحين، ولا يجوز أن يعتمد عليها في شيء يخالف ما علم من الشرع، بل يجب عرض ما سمعه الرائي من النبي من أوامر أو نواه أو خبر أو غير ذلك من الأمور التي يسمعها أو يراها الرائي للرسول صلى الله عليه وسلم  على الكتاب والسنة الصحيحة، فما وافقهما أو أحدهما قبل، وما خالفهما أو أحدهما ترك؛ لأن الله سبحانه قد أكمل لهذه الأمة دينها وأتم عليها النعمة قبل وفاة النبي صلى الله عليه وسلم؛ فلا يجوز أن يقبل من أحد من الناس ما يخالف ما علم من شرع الله ودينه، سواء كان ذلك من طريق الرؤيا أو غيرها وهذا محل إجماع بين أهل العلم المعتد بهم Ini adalah perkataan yang benar dan menjadi akidah umat Islam, dan tidak ada kesyirikan di dalamnya, karena ada hadis yang sahih dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata, من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh dia telah benar-benar melihatku. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini adalah hadis yang sahih yang menunjukkan bahwa Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam mungkin bisa dijumpai dalam mimpi, dan barang siapa melihat beliau dalam mimpi dengan wujud beliau yang sesungguhnya yang sudah kita ketahui, sungguh dia telah melihat beliau, karena setan tidak bisa menyerupai bentuk beliau.  Namun, hal itu tidak berarti orang yang mimpi termasuk orang saleh dan tidak boleh meyakini sesuatu berdasarkan mimpi itu keyakinan yang menyelisihi syariat bahkan apa yang dia lihat atau dengar dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya, baik berupa perintah, larangan atau apa pun itu harus dicocokkan dengan al-Quran dan sunah yang sahih.  Jadi, apa yang sesuai dengan keduanya atau salah satunya bisa diterima dan apa yang menyelisihi keduanya atau salah satunya harus ditinggalkan. Karena Allah Subḥānahu wa Ta’āla telah menyempurnakan agama ini bagi umatnya dan mencukupkannya dengan nikmat-Nya sebelum wafatnya Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak boleh menerima dari siapa pun apa-apa yang menyelisihi syariat dan agama Allah, baik yang asalnya dari mimpi atau lain sebagainya. Ini adalah kesepakatan para ulama yang diikuti. أما من رآه عليه الصلاة والسلام على غير صورته فإن رؤياه تكون كاذبة كأن يراه أمرد لا لحية له، أو يراه أسود اللون أو ما أشبه ذلك من الصفات المخالفة لصفته عليه الصلاة والسلام؛ لأنه قال عليه الصلاة والسلام: «فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» فدل ذلك على أن الشيطان قد يتمثل في غير صورته عليه الصلاة والسلام ويدعي أنه الرسول صلى الله عليه وسلم من أجل إضلال الناس والتلبيس عليهم. Adapun orang yang yang melihat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bukan dalam wujud beliau, misalkan melihat beliau tidak berjenggot atau berkulit hitam atau sifat-sifat lain yang berbeda dengan sifat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam, berarti mimpinya adalah dusta (bukan mimpi melihat Nabi). Karena beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,  فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini artinya setan bisa menyerupai orang selain Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam namun mengaku bahwa dia adalah Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk menyesatkan manusia dan melakukan tipu daya bagi mereka. ثم ليس كل من ادعى رؤيته صلى الله عليه وسلم يكون صادقًا، وإنما تقبل دعوى ذلك من الثقات المعروفين بالصدق والاستقامة على شريعة الله سبحانه، وقد رآه في حياته صلى الله عليه وسلم  أقوام كثيرون فلم يسلموا ولم ينتفعوا برؤيته كأبي جهل وأبي لهب وعبدالله بن أبي بن سلول رأس المنافقين وغيرهم، فرؤيته في النوم عليه الصلاة والسلام من باب أولى[1] Selain itu, tidak semua orang yang mengaku bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi pasti orang jujur, sehingga kabar ini hanya bisa diterima dari orang yang terpercaya dan dikenal jujur perkatannya dan istiqamah mengikuti syariat Allah Subḥānahu wa Ta’āla. Betapa banyak orang yang bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam semasa hidupnya, akan tetapi tidak membuat mereka berislam dan mengambil manfaat dari pertemuan mereka dengannya, seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Abdullah bin Ubay bin Salul si gembong orang munafik, dan selain mereka, apalagi orang yang hanya melihatnya dalam mimpi.[1] [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/fatwas/47/روية-الرسول-ﷺ-في-المنام PDF Artikel Catatan Kaki: [1] نشرت في مجلة الجامعة الإسلامية بالمدينة المنورة العدد الرابع السنة السادسة لشهر ربيع الآخر عام ١٣٩٤ هـ ص ١٧٥ – 182. Dimuat di Majalah Universitas Islam Madinah *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Anak Baru Lahir, Larangan Mencabut Uban Menurut Islam, Heineken Halal Atau Haram, Waktu Pelaksanaan Shalat Sunnah Rawatib, Bacaan Sesudah Sholat Wajib, Istri Bayar Hutang Suami Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 268 QRIS donasi Yufid


رؤية الرسول ﷺ في المنام Pertanyaan: يقول كثير من علمائنا أنه من الممكن أن نرى رسول الله ﷺ في المنام وأن رؤيته في المنام حقيقة؛ لأن الشياطين لا يستطيعون أن يتمثلوا بشخصية الرسول ﷺ، وهل مثل هذه العقيدة شرك أم لا؟ Banyak ulama kita mengatakan bahwa melihat Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi adalah mungkin, dan melihatnya dalam mimpi adalah kebenaran, karena setan tidak mampu menyerupai wujud Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam. Apakah seperti ini termasuk akidah syirik? Jawaban: الجواب: هذا القول حق وهو من عقيدة المسلمين وليس فيه شرك؛ لأنه قد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: «من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» متفق على صحته. فهذا الحديث الصحيح، يدل على أنه صلى الله عليه وسلم قد يرى في النوم، وأن من رآه في النوم على صورته المعروفة فقد رآه، فإن الشيطان لا يتمثل في صورته، ولكن لا يلزم من ذلك أن يكون الرائي من الصالحين، ولا يجوز أن يعتمد عليها في شيء يخالف ما علم من الشرع، بل يجب عرض ما سمعه الرائي من النبي من أوامر أو نواه أو خبر أو غير ذلك من الأمور التي يسمعها أو يراها الرائي للرسول صلى الله عليه وسلم  على الكتاب والسنة الصحيحة، فما وافقهما أو أحدهما قبل، وما خالفهما أو أحدهما ترك؛ لأن الله سبحانه قد أكمل لهذه الأمة دينها وأتم عليها النعمة قبل وفاة النبي صلى الله عليه وسلم؛ فلا يجوز أن يقبل من أحد من الناس ما يخالف ما علم من شرع الله ودينه، سواء كان ذلك من طريق الرؤيا أو غيرها وهذا محل إجماع بين أهل العلم المعتد بهم Ini adalah perkataan yang benar dan menjadi akidah umat Islam, dan tidak ada kesyirikan di dalamnya, karena ada hadis yang sahih dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata, من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka sungguh dia telah benar-benar melihatku. Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini adalah hadis yang sahih yang menunjukkan bahwa Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam mungkin bisa dijumpai dalam mimpi, dan barang siapa melihat beliau dalam mimpi dengan wujud beliau yang sesungguhnya yang sudah kita ketahui, sungguh dia telah melihat beliau, karena setan tidak bisa menyerupai bentuk beliau.  Namun, hal itu tidak berarti orang yang mimpi termasuk orang saleh dan tidak boleh meyakini sesuatu berdasarkan mimpi itu keyakinan yang menyelisihi syariat bahkan apa yang dia lihat atau dengar dari Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya, baik berupa perintah, larangan atau apa pun itu harus dicocokkan dengan al-Quran dan sunah yang sahih.  Jadi, apa yang sesuai dengan keduanya atau salah satunya bisa diterima dan apa yang menyelisihi keduanya atau salah satunya harus ditinggalkan. Karena Allah Subḥānahu wa Ta’āla telah menyempurnakan agama ini bagi umatnya dan mencukupkannya dengan nikmat-Nya sebelum wafatnya Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak boleh menerima dari siapa pun apa-apa yang menyelisihi syariat dan agama Allah, baik yang asalnya dari mimpi atau lain sebagainya. Ini adalah kesepakatan para ulama yang diikuti. أما من رآه عليه الصلاة والسلام على غير صورته فإن رؤياه تكون كاذبة كأن يراه أمرد لا لحية له، أو يراه أسود اللون أو ما أشبه ذلك من الصفات المخالفة لصفته عليه الصلاة والسلام؛ لأنه قال عليه الصلاة والسلام: «فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي» فدل ذلك على أن الشيطان قد يتمثل في غير صورته عليه الصلاة والسلام ويدعي أنه الرسول صلى الله عليه وسلم من أجل إضلال الناس والتلبيس عليهم. Adapun orang yang yang melihat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bukan dalam wujud beliau, misalkan melihat beliau tidak berjenggot atau berkulit hitam atau sifat-sifat lain yang berbeda dengan sifat beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam, berarti mimpinya adalah dusta (bukan mimpi melihat Nabi). Karena beliau sallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,  فإن الشيطان لا يتمثل في صورتي “Sesungguhnya setan tidak bisa menyerupai bentukku.” (Muttafaqun ‘Alaihi) Ini artinya setan bisa menyerupai orang selain Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam namun mengaku bahwa dia adalah Rasulullah sallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk menyesatkan manusia dan melakukan tipu daya bagi mereka. ثم ليس كل من ادعى رؤيته صلى الله عليه وسلم يكون صادقًا، وإنما تقبل دعوى ذلك من الثقات المعروفين بالصدق والاستقامة على شريعة الله سبحانه، وقد رآه في حياته صلى الله عليه وسلم  أقوام كثيرون فلم يسلموا ولم ينتفعوا برؤيته كأبي جهل وأبي لهب وعبدالله بن أبي بن سلول رأس المنافقين وغيرهم، فرؤيته في النوم عليه الصلاة والسلام من باب أولى[1] Selain itu, tidak semua orang yang mengaku bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi pasti orang jujur, sehingga kabar ini hanya bisa diterima dari orang yang terpercaya dan dikenal jujur perkatannya dan istiqamah mengikuti syariat Allah Subḥānahu wa Ta’āla. Betapa banyak orang yang bertemu Nabi sallallāhu ‘alaihi wa sallam semasa hidupnya, akan tetapi tidak membuat mereka berislam dan mengambil manfaat dari pertemuan mereka dengannya, seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Abdullah bin Ubay bin Salul si gembong orang munafik, dan selain mereka, apalagi orang yang hanya melihatnya dalam mimpi.[1] [Syaikh Bin Baz] Sumber:  https://binbaz.org.sa/fatwas/47/روية-الرسول-ﷺ-في-المنام PDF Artikel Catatan Kaki: [1] نشرت في مجلة الجامعة الإسلامية بالمدينة المنورة العدد الرابع السنة السادسة لشهر ربيع الآخر عام ١٣٩٤ هـ ص ١٧٥ – 182. Dimuat di Majalah Universitas Islam Madinah *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Doa Anak Baru Lahir, Larangan Mencabut Uban Menurut Islam, Heineken Halal Atau Haram, Waktu Pelaksanaan Shalat Sunnah Rawatib, Bacaan Sesudah Sholat Wajib, Istri Bayar Hutang Suami Visited 58 times, 1 visit(s) today Post Views: 268 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bolehkah Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya?

حكم من ماتت ولم يوجد من يغسلها إلا ابنها السؤال: السؤال الثاني يتعلق بتغسيل المرأة، يقول فيها السائل: توفيت امرأة في مكان ليس فيه مغسلة ولا زوج لها، بل يوجد فيه ابنها، فهل يقوم ابنها بتغسيلها أم لا يقوم؟ Pertanyaan: Pertanyaan kedua berkaitan dengan memandikan jenazah wanita, penanya berkata, “Seorang wanita meninggal di suatu tempat yang tidak ada wanita ataupun suaminya yang memandikannya, kecuali hanya ada putranya. Apakah anaknya harus memandikannya ataukah tidak?” : الجواب الأرجح أنه لا يقوم، بل تيمم، يعني: ييممها وليها، فابنها ييممها، ويضرب التراب بيديه ويمس بهما وجهها وكفيها بنية غسل الموت ويكفي؛ لأن المرأة لا يغسلها إلا أحد شخصين، إما امرأة، وإما الزوج أو السيد الذي تباح له، أما في هذه الحال؛ لم يحضرها سوى ابنها أو أخيها أو عمها أو أجنبي فإنها تيمم على الراجح، يعني: يضرب التراب بيديه ويمسح بهما وجهها وكفيها بنية تغسيلها عن الموت Jawaban: Pendapat yang lebih kuat bahwa anak laki-laki tidak boleh memandikan ibunya, tapi hanya dengan tayamum, artinya walinya yang mensucikan jenazahnya dengan tayamum, sehingga dia yang melakukannya dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat mensucikannya, cukup begitu saja. Karena wanita tidak dimandikan kecuali oleh salah satu dari dua orang, yaitu sesama wanita atau suaminya atau tuannya yang halal baginya.  Adapun dalam keadaan seperti ini, di mana yang ada hanyalah anaknya, saudara laki-lakinya, pamannya, atau yang bukan mahramnya, maka pendapat yang rajih adalah ditayamumkan, yaitu dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat memandikannya. المقدم: يعني: التيمم هنا يشابه التيمم للصلاة؟ .الشيخ: نعم، مثل الصلاة، سواء سواء .المقدم: لا يمسح مثلاً على بقية جسمها الشيخ: أبدًا وجهها وكفيها بس مثل الصلاة، مثل الذي عليه جنابة ولا عنده ماء. نعم Moderator : Tayamum di sini seperti tayammum ketika salat? Syeikh : Iya, seperti untuk salat, sama persis. Moderator : Misalkan dengan mengusap seluruh tubuhnya, boleh? Syeikh : Wajah dan telapak tangannya saja, cukup seperti untuk salat, sama seperti ketika orang yang junub tetapi tidak ada air. [Syaikh Bin Baz] Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/4184/حكم-من-ماتت-ولم-يوجد-من-يغسلها-الا-ابنها PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Menjawab Adzan, Sedekah Terbaik, Membela Islam, Masa Lalu Istri Yang Buruk, Contoh Qadha Dan Qadar, Jin Ifrit Menurut Islam Visited 1,466 times, 10 visit(s) today Post Views: 621 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya?

حكم من ماتت ولم يوجد من يغسلها إلا ابنها السؤال: السؤال الثاني يتعلق بتغسيل المرأة، يقول فيها السائل: توفيت امرأة في مكان ليس فيه مغسلة ولا زوج لها، بل يوجد فيه ابنها، فهل يقوم ابنها بتغسيلها أم لا يقوم؟ Pertanyaan: Pertanyaan kedua berkaitan dengan memandikan jenazah wanita, penanya berkata, “Seorang wanita meninggal di suatu tempat yang tidak ada wanita ataupun suaminya yang memandikannya, kecuali hanya ada putranya. Apakah anaknya harus memandikannya ataukah tidak?” : الجواب الأرجح أنه لا يقوم، بل تيمم، يعني: ييممها وليها، فابنها ييممها، ويضرب التراب بيديه ويمس بهما وجهها وكفيها بنية غسل الموت ويكفي؛ لأن المرأة لا يغسلها إلا أحد شخصين، إما امرأة، وإما الزوج أو السيد الذي تباح له، أما في هذه الحال؛ لم يحضرها سوى ابنها أو أخيها أو عمها أو أجنبي فإنها تيمم على الراجح، يعني: يضرب التراب بيديه ويمسح بهما وجهها وكفيها بنية تغسيلها عن الموت Jawaban: Pendapat yang lebih kuat bahwa anak laki-laki tidak boleh memandikan ibunya, tapi hanya dengan tayamum, artinya walinya yang mensucikan jenazahnya dengan tayamum, sehingga dia yang melakukannya dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat mensucikannya, cukup begitu saja. Karena wanita tidak dimandikan kecuali oleh salah satu dari dua orang, yaitu sesama wanita atau suaminya atau tuannya yang halal baginya.  Adapun dalam keadaan seperti ini, di mana yang ada hanyalah anaknya, saudara laki-lakinya, pamannya, atau yang bukan mahramnya, maka pendapat yang rajih adalah ditayamumkan, yaitu dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat memandikannya. المقدم: يعني: التيمم هنا يشابه التيمم للصلاة؟ .الشيخ: نعم، مثل الصلاة، سواء سواء .المقدم: لا يمسح مثلاً على بقية جسمها الشيخ: أبدًا وجهها وكفيها بس مثل الصلاة، مثل الذي عليه جنابة ولا عنده ماء. نعم Moderator : Tayamum di sini seperti tayammum ketika salat? Syeikh : Iya, seperti untuk salat, sama persis. Moderator : Misalkan dengan mengusap seluruh tubuhnya, boleh? Syeikh : Wajah dan telapak tangannya saja, cukup seperti untuk salat, sama seperti ketika orang yang junub tetapi tidak ada air. [Syaikh Bin Baz] Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/4184/حكم-من-ماتت-ولم-يوجد-من-يغسلها-الا-ابنها PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Menjawab Adzan, Sedekah Terbaik, Membela Islam, Masa Lalu Istri Yang Buruk, Contoh Qadha Dan Qadar, Jin Ifrit Menurut Islam Visited 1,466 times, 10 visit(s) today Post Views: 621 QRIS donasi Yufid
حكم من ماتت ولم يوجد من يغسلها إلا ابنها السؤال: السؤال الثاني يتعلق بتغسيل المرأة، يقول فيها السائل: توفيت امرأة في مكان ليس فيه مغسلة ولا زوج لها، بل يوجد فيه ابنها، فهل يقوم ابنها بتغسيلها أم لا يقوم؟ Pertanyaan: Pertanyaan kedua berkaitan dengan memandikan jenazah wanita, penanya berkata, “Seorang wanita meninggal di suatu tempat yang tidak ada wanita ataupun suaminya yang memandikannya, kecuali hanya ada putranya. Apakah anaknya harus memandikannya ataukah tidak?” : الجواب الأرجح أنه لا يقوم، بل تيمم، يعني: ييممها وليها، فابنها ييممها، ويضرب التراب بيديه ويمس بهما وجهها وكفيها بنية غسل الموت ويكفي؛ لأن المرأة لا يغسلها إلا أحد شخصين، إما امرأة، وإما الزوج أو السيد الذي تباح له، أما في هذه الحال؛ لم يحضرها سوى ابنها أو أخيها أو عمها أو أجنبي فإنها تيمم على الراجح، يعني: يضرب التراب بيديه ويمسح بهما وجهها وكفيها بنية تغسيلها عن الموت Jawaban: Pendapat yang lebih kuat bahwa anak laki-laki tidak boleh memandikan ibunya, tapi hanya dengan tayamum, artinya walinya yang mensucikan jenazahnya dengan tayamum, sehingga dia yang melakukannya dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat mensucikannya, cukup begitu saja. Karena wanita tidak dimandikan kecuali oleh salah satu dari dua orang, yaitu sesama wanita atau suaminya atau tuannya yang halal baginya.  Adapun dalam keadaan seperti ini, di mana yang ada hanyalah anaknya, saudara laki-lakinya, pamannya, atau yang bukan mahramnya, maka pendapat yang rajih adalah ditayamumkan, yaitu dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat memandikannya. المقدم: يعني: التيمم هنا يشابه التيمم للصلاة؟ .الشيخ: نعم، مثل الصلاة، سواء سواء .المقدم: لا يمسح مثلاً على بقية جسمها الشيخ: أبدًا وجهها وكفيها بس مثل الصلاة، مثل الذي عليه جنابة ولا عنده ماء. نعم Moderator : Tayamum di sini seperti tayammum ketika salat? Syeikh : Iya, seperti untuk salat, sama persis. Moderator : Misalkan dengan mengusap seluruh tubuhnya, boleh? Syeikh : Wajah dan telapak tangannya saja, cukup seperti untuk salat, sama seperti ketika orang yang junub tetapi tidak ada air. [Syaikh Bin Baz] Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/4184/حكم-من-ماتت-ولم-يوجد-من-يغسلها-الا-ابنها PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Menjawab Adzan, Sedekah Terbaik, Membela Islam, Masa Lalu Istri Yang Buruk, Contoh Qadha Dan Qadar, Jin Ifrit Menurut Islam Visited 1,466 times, 10 visit(s) today Post Views: 621 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1382104537&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> حكم من ماتت ولم يوجد من يغسلها إلا ابنها السؤال: السؤال الثاني يتعلق بتغسيل المرأة، يقول فيها السائل: توفيت امرأة في مكان ليس فيه مغسلة ولا زوج لها، بل يوجد فيه ابنها، فهل يقوم ابنها بتغسيلها أم لا يقوم؟ Pertanyaan: Pertanyaan kedua berkaitan dengan memandikan jenazah wanita, penanya berkata, “Seorang wanita meninggal di suatu tempat yang tidak ada wanita ataupun suaminya yang memandikannya, kecuali hanya ada putranya. Apakah anaknya harus memandikannya ataukah tidak?” : الجواب الأرجح أنه لا يقوم، بل تيمم، يعني: ييممها وليها، فابنها ييممها، ويضرب التراب بيديه ويمس بهما وجهها وكفيها بنية غسل الموت ويكفي؛ لأن المرأة لا يغسلها إلا أحد شخصين، إما امرأة، وإما الزوج أو السيد الذي تباح له، أما في هذه الحال؛ لم يحضرها سوى ابنها أو أخيها أو عمها أو أجنبي فإنها تيمم على الراجح، يعني: يضرب التراب بيديه ويمسح بهما وجهها وكفيها بنية تغسيلها عن الموت Jawaban: Pendapat yang lebih kuat bahwa anak laki-laki tidak boleh memandikan ibunya, tapi hanya dengan tayamum, artinya walinya yang mensucikan jenazahnya dengan tayamum, sehingga dia yang melakukannya dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat mensucikannya, cukup begitu saja. Karena wanita tidak dimandikan kecuali oleh salah satu dari dua orang, yaitu sesama wanita atau suaminya atau tuannya yang halal baginya.  Adapun dalam keadaan seperti ini, di mana yang ada hanyalah anaknya, saudara laki-lakinya, pamannya, atau yang bukan mahramnya, maka pendapat yang rajih adalah ditayamumkan, yaitu dengan menempelkan kedua tangannya di tanah kemudian diusapkan ke wajah dan telapak tangan jenazah tersebut dengan niat memandikannya. المقدم: يعني: التيمم هنا يشابه التيمم للصلاة؟ .الشيخ: نعم، مثل الصلاة، سواء سواء .المقدم: لا يمسح مثلاً على بقية جسمها الشيخ: أبدًا وجهها وكفيها بس مثل الصلاة، مثل الذي عليه جنابة ولا عنده ماء. نعم Moderator : Tayamum di sini seperti tayammum ketika salat? Syeikh : Iya, seperti untuk salat, sama persis. Moderator : Misalkan dengan mengusap seluruh tubuhnya, boleh? Syeikh : Wajah dan telapak tangannya saja, cukup seperti untuk salat, sama seperti ketika orang yang junub tetapi tidak ada air. [Syaikh Bin Baz] Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/4184/حكم-من-ماتت-ولم-يوجد-من-يغسلها-الا-ابنها PDF Artikel *** Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Menjawab Adzan, Sedekah Terbaik, Membela Islam, Masa Lalu Istri Yang Buruk, Contoh Qadha Dan Qadar, Jin Ifrit Menurut Islam Visited 1,466 times, 10 visit(s) today Post Views: 621 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Serial Fikih Muamalah (Bag. 8): Cara-Cara Memperoleh Harta yang Dilarang Syariat

Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 7): Sebab-Sebab Memperoleh Kepemilikan Tidak SempurnaPada pembahasan-pembahasan yang telah lalu, kita telah mempelajari sebab-sebab memperoleh kepemilikan yang diperbolehkan oleh syariat. Baik itu berupa memanfaatkan benda halal yang tidak dimiliki oleh siapapun, akad-akad yang memindahkan kepemilikan harta, peninggalan, serta harta yang terlahir dari harta yang sudah kita miliki, ataupun hak irtifaq (hak pemanfaatan benda tidak bergerak milik orang lain).Seorang muslim dilarang untuk mengambil dan memperoleh harta tersebut dengan cara-cara yang tidak disyariatkan, yaitu jika mengandung kezaliman dan eksploitasi, membahayakan orang lain, ketidakadilan, dan penipuan terhadap orang lain. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,نِعْمَ المالُ الصَّالحُ للمَرءِ الصَّالحِ.“Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh hamba yang saleh.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 299, Al-Hakim no. 2130, dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 1248)Maknanya, sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian ahli ilmu adalah, “Sebaik-baik harta halal adalah yang dimiliki hamba saleh. Ia memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan keluarga serta kerabat terdekatnya, kemudian ia kembangkan dengan cara yang baik dan halal.”Adapun cara-cara yang dilarang dan tidak disyariatkan untuk memperoleh harta bisa kita bagi menjadi 3 kategori: Daftar Isi sembunyikan 1. Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasi 2. Kategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lain 3. Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasan Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasiIslam adalah agama yang menjunjung tinggi asas keadilan dan melarang keras perbuatan zalim. Oleh karena itu, Islam melarang pencurian, menggunakan harta milik orang lain tanpa seizin pemiliknya (ghasab), dan ihtikar (menyimpan barang dagangan yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan untuk melonjakkan dan menaikkan harga). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئ“Siapa yang melakukan ihtikar (penimbunan barang dengan tujuan merusak harga pasar, sehingga harga naik secara tajam), maka ia telah berbuat salah.” (HR. Muslim no. 1605)Para ulama menjelaskan bahwa makna (berbuat salah) di hadis adalah bermaksiat dan berdosa.Termasuk dari cara mendapatkan harta yang mengandung kezaliman juga adalah perjudian. Dalam perjudian, pasti akan ada pihak yang dirugikan. Semua yang ikut sama-sama mengeluarkan harta, namun pada akhirnya pasti akan ada yang tidak mendapatkan imbalan. Perkara ini juga telah Allah haramkan di dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)Baca Juga: Antara “Menabung” dan “Menimbun” HartaKategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lainIslam melarang keras dari berdagang dengan sesuatu yang akan membahayakan pribadi perseorangan ataupun masyarakat. Karena hal tersebut termasuk salah satu bentuk kerja sama dalam kemaksiatan dan permusuhan yang telah Allah Ta’ala haramkan. Ia berfirman,وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” (HR. Syafi’i dalam kitab Al-Umm 8: 639, Malik di dalam kitab Al-Muwattha’ 2: 745, Syekh Albani mengatakan hadis ini hasan karena banyaknya jalur periwayatannya)Termasuk yang dilarang karena sebab membahayakan orang lain adalah berdagang minuman memabukkan. Para ulama sepakat akan haramnya berdagang minuman memabukkan sebagaimana terdapat juga hadis larangannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,حُرِّمَتِ التِّجَارَةُ في الخَمْرِ“Dan telah diharamkan mengambil keuntungan dari berdagang minuman keras.” (HR. Bukhari no. 2226)Termasuk di dalamnya juga adalah perdagangan narkoba, baik itu opium, heroin, kokain, dan lain sebagainya. Para ulama sangatlah tegas dan keras melarang perdagangannya, bahkan lebih tegas dari pelarangan penjualan miras, karena kesemuanya itu mengancam nyawa manusia, cepat atau lambat.Dalil pelarangannya adalah dalil pelarangan minuman keras, karena keduanya sama-sama menutup akal pikiran manusia, bahkan narkoba lebih buruk dari minuman keras dalam hal menutup pikiran manusia. Pengedar dan penjual narkoba lebih besar bahayanya dan lebih tinggi pelanggarannya dari mereka yang mengonsumsinya, karena mereka yang mengonsumsinya seringkali dikarenakan kebodohan ataupun kecerobohan mereka.Baca Juga: Jadilah Hartawan, Gapailah Kemuliaan!Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasanAgama ini melarang keras penipuan, phising, kecurangan, dan segala macam hal yang serupa. Sebaliknya Islam memerintahkan kita untuk bersikap jujur dan terbuka. Bahkan, Islam menjadikan kejujuran dan keterbukaan sebagai identitas keislaman seseorang. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الدين النصيحة قلنا: لمن يا رسول الله؟ قال: لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم”Agama itu nasihat.” Kami bertanya, ”Untuk siapa?” Beliau -shallallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55, Abu Dawud no. 4944, Nasa’i no. 4197 dan Ahmad 16945)Syekh Ibnu Baaz rahimahullah ketika ditanya mengenai hadis ini, beliau mengatakan,“Hadis ini menunjukkan bahwa nasihat merupakan (intisari) agama Islam, yaitu tulus dalam suatu hal dan jujur di dalamnya. Sehingga kesemuanya itu terlaksana sebagaimana yang telah Allah wajibkan. Maka, (inti) agama Islam adalah ketulusan dan kejujuran pada segala sesuatu yang Allah wajibkan dan pada apa-apa yang Allah haramkan … menjaga dan memperhatikannya serta berusaha untuk menjalankannya dengan sempurna tanpa ada kecurangan, pengkhianatan, dan meremehkan sedikitpun.”Di antara bentuk penipuan adalah al-ghabn (kelebihan atau kekurangan atas harga yang sepadan dengan selisih yang sangat jauh). Yaitu, ketika seseorang menawar barang dagangan penjual dengan harga yang sangat rendah, dengan cara memelas, dan berbohong. Atau ketika seseorang menjual sebuah barang dengan harga yang sangat tinggi dengan menggunakan iming-iming palsu dan menyebutkan keunggulan yang faktanya tidak ada pada produk tersebut.Kedua macam ghabn di atas sama-sama tercela, karena Nabi melarang para sahabatnya dahulu dari menipu dan menggunakan iming-iming palsu, baik ketika menjual barang ataupun membeli barang.أنَّ رَجُلًا ذَكَرَ للنَّبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أنَّه يُخْدَعُ في البُيُوعِ، فَقالَ: إذَا بَايَعْتَ فَقُلْ: لا خِلَابَةَSeorang laki-laki mengadukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa ia ditipu dalam transaksi jual beli. Lalu, Nabi bersabda, “Jika engkau berjual-beli, maka katakanlah, ‘Laa Khilaabah.’ (tidak ada penipuan).“ (HR. Bukhari no. 2117 dan Muslim no. 1533)Suatu transaksi dapat digolongkan kepada keadaan ghabn yang terlarang ketika harga yang diberikan sudah melewati batas kewajaran dan calon pelanggan tidak mengetahui harga pasar dari barang tersebut.Termasuk yang tidak diperbolehkan juga dalam masalah ini adalah adanya penipuan pada produk yang dijual, baik itu dengan menyembunyikan cacat dan kerusakan ataupun memberikan deskripsi palsu terkait produk tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,مَن حمل علينا السلاحَ فليس مِنَّا ، ومَن غَشَّنا فليس مِنَّا“Barangsiapa yang mengangkat senjata (yakni memerangi) kepada kami, maka ia bukanlah termasuk golongan kami (kaum muslimin). Dan barangsiapa yang mengelabui (atau menipu) kami, maka ia pun bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati sebuah tumpukan makanan. Lalu, beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut dan jari-jarinya basah. Maka, beliau bertanya, “Apa ini wahai penjual makanan?” Ia menjawab, “Terkena hujan, wahai Rasulullah.” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفَلا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعامِ كَيْ يَراهُ النَّاسُ، مَن غَشَّ فليسَ مِنِّي“Mengapa tidak engkau letakkan di bagian atas makanan agar orang-orang dapat melihatnya? Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Muslim no. 102)Perkataan Nabi, “Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” menunjukkan bahwa menipu merupakan salah satu dosa besar. Mengapa? Karena Nabi tidak akan mungkin berlepas diri dari seseorang yang melakukan dosa kecil yang bisa dihapus dengan salat lima waktu. Sedangkan dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari mereka yang menipu.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita semua dari memperoleh dan mendapatkan harta dengan cara yang dilarang dan tidak diridai oleh-Nya. Semoga Allah Ta’ala cukupkan rezeki kita dengan cara yang halal sehingga tidak perlu mencarinya dengan cara yang haram.اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563)Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga:Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia?Adakah Kewajiban Zakat untuk Harta Anak Kecil dan Orang Gila?[Bersambung]***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Sumber:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Muaamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Mahram, Sholat Berjamaah Berdua, Iman Islam Ihsan Pdf, Allah Menjaga Alquran, Ayat Alquran Tentang Aqidah Atau KeimananTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim

Serial Fikih Muamalah (Bag. 8): Cara-Cara Memperoleh Harta yang Dilarang Syariat

Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 7): Sebab-Sebab Memperoleh Kepemilikan Tidak SempurnaPada pembahasan-pembahasan yang telah lalu, kita telah mempelajari sebab-sebab memperoleh kepemilikan yang diperbolehkan oleh syariat. Baik itu berupa memanfaatkan benda halal yang tidak dimiliki oleh siapapun, akad-akad yang memindahkan kepemilikan harta, peninggalan, serta harta yang terlahir dari harta yang sudah kita miliki, ataupun hak irtifaq (hak pemanfaatan benda tidak bergerak milik orang lain).Seorang muslim dilarang untuk mengambil dan memperoleh harta tersebut dengan cara-cara yang tidak disyariatkan, yaitu jika mengandung kezaliman dan eksploitasi, membahayakan orang lain, ketidakadilan, dan penipuan terhadap orang lain. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,نِعْمَ المالُ الصَّالحُ للمَرءِ الصَّالحِ.“Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh hamba yang saleh.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 299, Al-Hakim no. 2130, dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 1248)Maknanya, sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian ahli ilmu adalah, “Sebaik-baik harta halal adalah yang dimiliki hamba saleh. Ia memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan keluarga serta kerabat terdekatnya, kemudian ia kembangkan dengan cara yang baik dan halal.”Adapun cara-cara yang dilarang dan tidak disyariatkan untuk memperoleh harta bisa kita bagi menjadi 3 kategori: Daftar Isi sembunyikan 1. Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasi 2. Kategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lain 3. Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasan Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasiIslam adalah agama yang menjunjung tinggi asas keadilan dan melarang keras perbuatan zalim. Oleh karena itu, Islam melarang pencurian, menggunakan harta milik orang lain tanpa seizin pemiliknya (ghasab), dan ihtikar (menyimpan barang dagangan yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan untuk melonjakkan dan menaikkan harga). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئ“Siapa yang melakukan ihtikar (penimbunan barang dengan tujuan merusak harga pasar, sehingga harga naik secara tajam), maka ia telah berbuat salah.” (HR. Muslim no. 1605)Para ulama menjelaskan bahwa makna (berbuat salah) di hadis adalah bermaksiat dan berdosa.Termasuk dari cara mendapatkan harta yang mengandung kezaliman juga adalah perjudian. Dalam perjudian, pasti akan ada pihak yang dirugikan. Semua yang ikut sama-sama mengeluarkan harta, namun pada akhirnya pasti akan ada yang tidak mendapatkan imbalan. Perkara ini juga telah Allah haramkan di dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)Baca Juga: Antara “Menabung” dan “Menimbun” HartaKategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lainIslam melarang keras dari berdagang dengan sesuatu yang akan membahayakan pribadi perseorangan ataupun masyarakat. Karena hal tersebut termasuk salah satu bentuk kerja sama dalam kemaksiatan dan permusuhan yang telah Allah Ta’ala haramkan. Ia berfirman,وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” (HR. Syafi’i dalam kitab Al-Umm 8: 639, Malik di dalam kitab Al-Muwattha’ 2: 745, Syekh Albani mengatakan hadis ini hasan karena banyaknya jalur periwayatannya)Termasuk yang dilarang karena sebab membahayakan orang lain adalah berdagang minuman memabukkan. Para ulama sepakat akan haramnya berdagang minuman memabukkan sebagaimana terdapat juga hadis larangannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,حُرِّمَتِ التِّجَارَةُ في الخَمْرِ“Dan telah diharamkan mengambil keuntungan dari berdagang minuman keras.” (HR. Bukhari no. 2226)Termasuk di dalamnya juga adalah perdagangan narkoba, baik itu opium, heroin, kokain, dan lain sebagainya. Para ulama sangatlah tegas dan keras melarang perdagangannya, bahkan lebih tegas dari pelarangan penjualan miras, karena kesemuanya itu mengancam nyawa manusia, cepat atau lambat.Dalil pelarangannya adalah dalil pelarangan minuman keras, karena keduanya sama-sama menutup akal pikiran manusia, bahkan narkoba lebih buruk dari minuman keras dalam hal menutup pikiran manusia. Pengedar dan penjual narkoba lebih besar bahayanya dan lebih tinggi pelanggarannya dari mereka yang mengonsumsinya, karena mereka yang mengonsumsinya seringkali dikarenakan kebodohan ataupun kecerobohan mereka.Baca Juga: Jadilah Hartawan, Gapailah Kemuliaan!Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasanAgama ini melarang keras penipuan, phising, kecurangan, dan segala macam hal yang serupa. Sebaliknya Islam memerintahkan kita untuk bersikap jujur dan terbuka. Bahkan, Islam menjadikan kejujuran dan keterbukaan sebagai identitas keislaman seseorang. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الدين النصيحة قلنا: لمن يا رسول الله؟ قال: لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم”Agama itu nasihat.” Kami bertanya, ”Untuk siapa?” Beliau -shallallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55, Abu Dawud no. 4944, Nasa’i no. 4197 dan Ahmad 16945)Syekh Ibnu Baaz rahimahullah ketika ditanya mengenai hadis ini, beliau mengatakan,“Hadis ini menunjukkan bahwa nasihat merupakan (intisari) agama Islam, yaitu tulus dalam suatu hal dan jujur di dalamnya. Sehingga kesemuanya itu terlaksana sebagaimana yang telah Allah wajibkan. Maka, (inti) agama Islam adalah ketulusan dan kejujuran pada segala sesuatu yang Allah wajibkan dan pada apa-apa yang Allah haramkan … menjaga dan memperhatikannya serta berusaha untuk menjalankannya dengan sempurna tanpa ada kecurangan, pengkhianatan, dan meremehkan sedikitpun.”Di antara bentuk penipuan adalah al-ghabn (kelebihan atau kekurangan atas harga yang sepadan dengan selisih yang sangat jauh). Yaitu, ketika seseorang menawar barang dagangan penjual dengan harga yang sangat rendah, dengan cara memelas, dan berbohong. Atau ketika seseorang menjual sebuah barang dengan harga yang sangat tinggi dengan menggunakan iming-iming palsu dan menyebutkan keunggulan yang faktanya tidak ada pada produk tersebut.Kedua macam ghabn di atas sama-sama tercela, karena Nabi melarang para sahabatnya dahulu dari menipu dan menggunakan iming-iming palsu, baik ketika menjual barang ataupun membeli barang.أنَّ رَجُلًا ذَكَرَ للنَّبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أنَّه يُخْدَعُ في البُيُوعِ، فَقالَ: إذَا بَايَعْتَ فَقُلْ: لا خِلَابَةَSeorang laki-laki mengadukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa ia ditipu dalam transaksi jual beli. Lalu, Nabi bersabda, “Jika engkau berjual-beli, maka katakanlah, ‘Laa Khilaabah.’ (tidak ada penipuan).“ (HR. Bukhari no. 2117 dan Muslim no. 1533)Suatu transaksi dapat digolongkan kepada keadaan ghabn yang terlarang ketika harga yang diberikan sudah melewati batas kewajaran dan calon pelanggan tidak mengetahui harga pasar dari barang tersebut.Termasuk yang tidak diperbolehkan juga dalam masalah ini adalah adanya penipuan pada produk yang dijual, baik itu dengan menyembunyikan cacat dan kerusakan ataupun memberikan deskripsi palsu terkait produk tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,مَن حمل علينا السلاحَ فليس مِنَّا ، ومَن غَشَّنا فليس مِنَّا“Barangsiapa yang mengangkat senjata (yakni memerangi) kepada kami, maka ia bukanlah termasuk golongan kami (kaum muslimin). Dan barangsiapa yang mengelabui (atau menipu) kami, maka ia pun bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati sebuah tumpukan makanan. Lalu, beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut dan jari-jarinya basah. Maka, beliau bertanya, “Apa ini wahai penjual makanan?” Ia menjawab, “Terkena hujan, wahai Rasulullah.” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفَلا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعامِ كَيْ يَراهُ النَّاسُ، مَن غَشَّ فليسَ مِنِّي“Mengapa tidak engkau letakkan di bagian atas makanan agar orang-orang dapat melihatnya? Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Muslim no. 102)Perkataan Nabi, “Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” menunjukkan bahwa menipu merupakan salah satu dosa besar. Mengapa? Karena Nabi tidak akan mungkin berlepas diri dari seseorang yang melakukan dosa kecil yang bisa dihapus dengan salat lima waktu. Sedangkan dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari mereka yang menipu.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita semua dari memperoleh dan mendapatkan harta dengan cara yang dilarang dan tidak diridai oleh-Nya. Semoga Allah Ta’ala cukupkan rezeki kita dengan cara yang halal sehingga tidak perlu mencarinya dengan cara yang haram.اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563)Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga:Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia?Adakah Kewajiban Zakat untuk Harta Anak Kecil dan Orang Gila?[Bersambung]***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Sumber:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Muaamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Mahram, Sholat Berjamaah Berdua, Iman Islam Ihsan Pdf, Allah Menjaga Alquran, Ayat Alquran Tentang Aqidah Atau KeimananTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim
Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 7): Sebab-Sebab Memperoleh Kepemilikan Tidak SempurnaPada pembahasan-pembahasan yang telah lalu, kita telah mempelajari sebab-sebab memperoleh kepemilikan yang diperbolehkan oleh syariat. Baik itu berupa memanfaatkan benda halal yang tidak dimiliki oleh siapapun, akad-akad yang memindahkan kepemilikan harta, peninggalan, serta harta yang terlahir dari harta yang sudah kita miliki, ataupun hak irtifaq (hak pemanfaatan benda tidak bergerak milik orang lain).Seorang muslim dilarang untuk mengambil dan memperoleh harta tersebut dengan cara-cara yang tidak disyariatkan, yaitu jika mengandung kezaliman dan eksploitasi, membahayakan orang lain, ketidakadilan, dan penipuan terhadap orang lain. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,نِعْمَ المالُ الصَّالحُ للمَرءِ الصَّالحِ.“Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh hamba yang saleh.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 299, Al-Hakim no. 2130, dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 1248)Maknanya, sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian ahli ilmu adalah, “Sebaik-baik harta halal adalah yang dimiliki hamba saleh. Ia memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan keluarga serta kerabat terdekatnya, kemudian ia kembangkan dengan cara yang baik dan halal.”Adapun cara-cara yang dilarang dan tidak disyariatkan untuk memperoleh harta bisa kita bagi menjadi 3 kategori: Daftar Isi sembunyikan 1. Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasi 2. Kategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lain 3. Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasan Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasiIslam adalah agama yang menjunjung tinggi asas keadilan dan melarang keras perbuatan zalim. Oleh karena itu, Islam melarang pencurian, menggunakan harta milik orang lain tanpa seizin pemiliknya (ghasab), dan ihtikar (menyimpan barang dagangan yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan untuk melonjakkan dan menaikkan harga). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئ“Siapa yang melakukan ihtikar (penimbunan barang dengan tujuan merusak harga pasar, sehingga harga naik secara tajam), maka ia telah berbuat salah.” (HR. Muslim no. 1605)Para ulama menjelaskan bahwa makna (berbuat salah) di hadis adalah bermaksiat dan berdosa.Termasuk dari cara mendapatkan harta yang mengandung kezaliman juga adalah perjudian. Dalam perjudian, pasti akan ada pihak yang dirugikan. Semua yang ikut sama-sama mengeluarkan harta, namun pada akhirnya pasti akan ada yang tidak mendapatkan imbalan. Perkara ini juga telah Allah haramkan di dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)Baca Juga: Antara “Menabung” dan “Menimbun” HartaKategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lainIslam melarang keras dari berdagang dengan sesuatu yang akan membahayakan pribadi perseorangan ataupun masyarakat. Karena hal tersebut termasuk salah satu bentuk kerja sama dalam kemaksiatan dan permusuhan yang telah Allah Ta’ala haramkan. Ia berfirman,وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” (HR. Syafi’i dalam kitab Al-Umm 8: 639, Malik di dalam kitab Al-Muwattha’ 2: 745, Syekh Albani mengatakan hadis ini hasan karena banyaknya jalur periwayatannya)Termasuk yang dilarang karena sebab membahayakan orang lain adalah berdagang minuman memabukkan. Para ulama sepakat akan haramnya berdagang minuman memabukkan sebagaimana terdapat juga hadis larangannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,حُرِّمَتِ التِّجَارَةُ في الخَمْرِ“Dan telah diharamkan mengambil keuntungan dari berdagang minuman keras.” (HR. Bukhari no. 2226)Termasuk di dalamnya juga adalah perdagangan narkoba, baik itu opium, heroin, kokain, dan lain sebagainya. Para ulama sangatlah tegas dan keras melarang perdagangannya, bahkan lebih tegas dari pelarangan penjualan miras, karena kesemuanya itu mengancam nyawa manusia, cepat atau lambat.Dalil pelarangannya adalah dalil pelarangan minuman keras, karena keduanya sama-sama menutup akal pikiran manusia, bahkan narkoba lebih buruk dari minuman keras dalam hal menutup pikiran manusia. Pengedar dan penjual narkoba lebih besar bahayanya dan lebih tinggi pelanggarannya dari mereka yang mengonsumsinya, karena mereka yang mengonsumsinya seringkali dikarenakan kebodohan ataupun kecerobohan mereka.Baca Juga: Jadilah Hartawan, Gapailah Kemuliaan!Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasanAgama ini melarang keras penipuan, phising, kecurangan, dan segala macam hal yang serupa. Sebaliknya Islam memerintahkan kita untuk bersikap jujur dan terbuka. Bahkan, Islam menjadikan kejujuran dan keterbukaan sebagai identitas keislaman seseorang. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الدين النصيحة قلنا: لمن يا رسول الله؟ قال: لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم”Agama itu nasihat.” Kami bertanya, ”Untuk siapa?” Beliau -shallallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55, Abu Dawud no. 4944, Nasa’i no. 4197 dan Ahmad 16945)Syekh Ibnu Baaz rahimahullah ketika ditanya mengenai hadis ini, beliau mengatakan,“Hadis ini menunjukkan bahwa nasihat merupakan (intisari) agama Islam, yaitu tulus dalam suatu hal dan jujur di dalamnya. Sehingga kesemuanya itu terlaksana sebagaimana yang telah Allah wajibkan. Maka, (inti) agama Islam adalah ketulusan dan kejujuran pada segala sesuatu yang Allah wajibkan dan pada apa-apa yang Allah haramkan … menjaga dan memperhatikannya serta berusaha untuk menjalankannya dengan sempurna tanpa ada kecurangan, pengkhianatan, dan meremehkan sedikitpun.”Di antara bentuk penipuan adalah al-ghabn (kelebihan atau kekurangan atas harga yang sepadan dengan selisih yang sangat jauh). Yaitu, ketika seseorang menawar barang dagangan penjual dengan harga yang sangat rendah, dengan cara memelas, dan berbohong. Atau ketika seseorang menjual sebuah barang dengan harga yang sangat tinggi dengan menggunakan iming-iming palsu dan menyebutkan keunggulan yang faktanya tidak ada pada produk tersebut.Kedua macam ghabn di atas sama-sama tercela, karena Nabi melarang para sahabatnya dahulu dari menipu dan menggunakan iming-iming palsu, baik ketika menjual barang ataupun membeli barang.أنَّ رَجُلًا ذَكَرَ للنَّبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أنَّه يُخْدَعُ في البُيُوعِ، فَقالَ: إذَا بَايَعْتَ فَقُلْ: لا خِلَابَةَSeorang laki-laki mengadukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa ia ditipu dalam transaksi jual beli. Lalu, Nabi bersabda, “Jika engkau berjual-beli, maka katakanlah, ‘Laa Khilaabah.’ (tidak ada penipuan).“ (HR. Bukhari no. 2117 dan Muslim no. 1533)Suatu transaksi dapat digolongkan kepada keadaan ghabn yang terlarang ketika harga yang diberikan sudah melewati batas kewajaran dan calon pelanggan tidak mengetahui harga pasar dari barang tersebut.Termasuk yang tidak diperbolehkan juga dalam masalah ini adalah adanya penipuan pada produk yang dijual, baik itu dengan menyembunyikan cacat dan kerusakan ataupun memberikan deskripsi palsu terkait produk tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,مَن حمل علينا السلاحَ فليس مِنَّا ، ومَن غَشَّنا فليس مِنَّا“Barangsiapa yang mengangkat senjata (yakni memerangi) kepada kami, maka ia bukanlah termasuk golongan kami (kaum muslimin). Dan barangsiapa yang mengelabui (atau menipu) kami, maka ia pun bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati sebuah tumpukan makanan. Lalu, beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut dan jari-jarinya basah. Maka, beliau bertanya, “Apa ini wahai penjual makanan?” Ia menjawab, “Terkena hujan, wahai Rasulullah.” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفَلا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعامِ كَيْ يَراهُ النَّاسُ، مَن غَشَّ فليسَ مِنِّي“Mengapa tidak engkau letakkan di bagian atas makanan agar orang-orang dapat melihatnya? Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Muslim no. 102)Perkataan Nabi, “Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” menunjukkan bahwa menipu merupakan salah satu dosa besar. Mengapa? Karena Nabi tidak akan mungkin berlepas diri dari seseorang yang melakukan dosa kecil yang bisa dihapus dengan salat lima waktu. Sedangkan dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari mereka yang menipu.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita semua dari memperoleh dan mendapatkan harta dengan cara yang dilarang dan tidak diridai oleh-Nya. Semoga Allah Ta’ala cukupkan rezeki kita dengan cara yang halal sehingga tidak perlu mencarinya dengan cara yang haram.اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563)Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga:Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia?Adakah Kewajiban Zakat untuk Harta Anak Kecil dan Orang Gila?[Bersambung]***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Sumber:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Muaamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Mahram, Sholat Berjamaah Berdua, Iman Islam Ihsan Pdf, Allah Menjaga Alquran, Ayat Alquran Tentang Aqidah Atau KeimananTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim


Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 7): Sebab-Sebab Memperoleh Kepemilikan Tidak SempurnaPada pembahasan-pembahasan yang telah lalu, kita telah mempelajari sebab-sebab memperoleh kepemilikan yang diperbolehkan oleh syariat. Baik itu berupa memanfaatkan benda halal yang tidak dimiliki oleh siapapun, akad-akad yang memindahkan kepemilikan harta, peninggalan, serta harta yang terlahir dari harta yang sudah kita miliki, ataupun hak irtifaq (hak pemanfaatan benda tidak bergerak milik orang lain).Seorang muslim dilarang untuk mengambil dan memperoleh harta tersebut dengan cara-cara yang tidak disyariatkan, yaitu jika mengandung kezaliman dan eksploitasi, membahayakan orang lain, ketidakadilan, dan penipuan terhadap orang lain. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,نِعْمَ المالُ الصَّالحُ للمَرءِ الصَّالحِ.“Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh hamba yang saleh.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 299, Al-Hakim no. 2130, dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 1248)Maknanya, sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian ahli ilmu adalah, “Sebaik-baik harta halal adalah yang dimiliki hamba saleh. Ia memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan keluarga serta kerabat terdekatnya, kemudian ia kembangkan dengan cara yang baik dan halal.”Adapun cara-cara yang dilarang dan tidak disyariatkan untuk memperoleh harta bisa kita bagi menjadi 3 kategori: Daftar Isi sembunyikan 1. Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasi 2. Kategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lain 3. Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasan Kategori pertama: Cara memperoleh harta yang mengandung kezaliman dan eksploitasiIslam adalah agama yang menjunjung tinggi asas keadilan dan melarang keras perbuatan zalim. Oleh karena itu, Islam melarang pencurian, menggunakan harta milik orang lain tanpa seizin pemiliknya (ghasab), dan ihtikar (menyimpan barang dagangan yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan untuk melonjakkan dan menaikkan harga). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئ“Siapa yang melakukan ihtikar (penimbunan barang dengan tujuan merusak harga pasar, sehingga harga naik secara tajam), maka ia telah berbuat salah.” (HR. Muslim no. 1605)Para ulama menjelaskan bahwa makna (berbuat salah) di hadis adalah bermaksiat dan berdosa.Termasuk dari cara mendapatkan harta yang mengandung kezaliman juga adalah perjudian. Dalam perjudian, pasti akan ada pihak yang dirugikan. Semua yang ikut sama-sama mengeluarkan harta, namun pada akhirnya pasti akan ada yang tidak mendapatkan imbalan. Perkara ini juga telah Allah haramkan di dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)Baca Juga: Antara “Menabung” dan “Menimbun” HartaKategori kedua: Cara-cara yang membahayakan orang lainIslam melarang keras dari berdagang dengan sesuatu yang akan membahayakan pribadi perseorangan ataupun masyarakat. Karena hal tersebut termasuk salah satu bentuk kerja sama dalam kemaksiatan dan permusuhan yang telah Allah Ta’ala haramkan. Ia berfirman,وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” (HR. Syafi’i dalam kitab Al-Umm 8: 639, Malik di dalam kitab Al-Muwattha’ 2: 745, Syekh Albani mengatakan hadis ini hasan karena banyaknya jalur periwayatannya)Termasuk yang dilarang karena sebab membahayakan orang lain adalah berdagang minuman memabukkan. Para ulama sepakat akan haramnya berdagang minuman memabukkan sebagaimana terdapat juga hadis larangannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,حُرِّمَتِ التِّجَارَةُ في الخَمْرِ“Dan telah diharamkan mengambil keuntungan dari berdagang minuman keras.” (HR. Bukhari no. 2226)Termasuk di dalamnya juga adalah perdagangan narkoba, baik itu opium, heroin, kokain, dan lain sebagainya. Para ulama sangatlah tegas dan keras melarang perdagangannya, bahkan lebih tegas dari pelarangan penjualan miras, karena kesemuanya itu mengancam nyawa manusia, cepat atau lambat.Dalil pelarangannya adalah dalil pelarangan minuman keras, karena keduanya sama-sama menutup akal pikiran manusia, bahkan narkoba lebih buruk dari minuman keras dalam hal menutup pikiran manusia. Pengedar dan penjual narkoba lebih besar bahayanya dan lebih tinggi pelanggarannya dari mereka yang mengonsumsinya, karena mereka yang mengonsumsinya seringkali dikarenakan kebodohan ataupun kecerobohan mereka.Baca Juga: Jadilah Hartawan, Gapailah Kemuliaan!Kategori ketiga: Cara-cara yang mengandung penipuan, kecurangan, dan keculasanAgama ini melarang keras penipuan, phising, kecurangan, dan segala macam hal yang serupa. Sebaliknya Islam memerintahkan kita untuk bersikap jujur dan terbuka. Bahkan, Islam menjadikan kejujuran dan keterbukaan sebagai identitas keislaman seseorang. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,الدين النصيحة قلنا: لمن يا رسول الله؟ قال: لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم”Agama itu nasihat.” Kami bertanya, ”Untuk siapa?” Beliau -shallallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, ”Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55, Abu Dawud no. 4944, Nasa’i no. 4197 dan Ahmad 16945)Syekh Ibnu Baaz rahimahullah ketika ditanya mengenai hadis ini, beliau mengatakan,“Hadis ini menunjukkan bahwa nasihat merupakan (intisari) agama Islam, yaitu tulus dalam suatu hal dan jujur di dalamnya. Sehingga kesemuanya itu terlaksana sebagaimana yang telah Allah wajibkan. Maka, (inti) agama Islam adalah ketulusan dan kejujuran pada segala sesuatu yang Allah wajibkan dan pada apa-apa yang Allah haramkan … menjaga dan memperhatikannya serta berusaha untuk menjalankannya dengan sempurna tanpa ada kecurangan, pengkhianatan, dan meremehkan sedikitpun.”Di antara bentuk penipuan adalah al-ghabn (kelebihan atau kekurangan atas harga yang sepadan dengan selisih yang sangat jauh). Yaitu, ketika seseorang menawar barang dagangan penjual dengan harga yang sangat rendah, dengan cara memelas, dan berbohong. Atau ketika seseorang menjual sebuah barang dengan harga yang sangat tinggi dengan menggunakan iming-iming palsu dan menyebutkan keunggulan yang faktanya tidak ada pada produk tersebut.Kedua macam ghabn di atas sama-sama tercela, karena Nabi melarang para sahabatnya dahulu dari menipu dan menggunakan iming-iming palsu, baik ketika menjual barang ataupun membeli barang.أنَّ رَجُلًا ذَكَرَ للنَّبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أنَّه يُخْدَعُ في البُيُوعِ، فَقالَ: إذَا بَايَعْتَ فَقُلْ: لا خِلَابَةَSeorang laki-laki mengadukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa ia ditipu dalam transaksi jual beli. Lalu, Nabi bersabda, “Jika engkau berjual-beli, maka katakanlah, ‘Laa Khilaabah.’ (tidak ada penipuan).“ (HR. Bukhari no. 2117 dan Muslim no. 1533)Suatu transaksi dapat digolongkan kepada keadaan ghabn yang terlarang ketika harga yang diberikan sudah melewati batas kewajaran dan calon pelanggan tidak mengetahui harga pasar dari barang tersebut.Termasuk yang tidak diperbolehkan juga dalam masalah ini adalah adanya penipuan pada produk yang dijual, baik itu dengan menyembunyikan cacat dan kerusakan ataupun memberikan deskripsi palsu terkait produk tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,مَن حمل علينا السلاحَ فليس مِنَّا ، ومَن غَشَّنا فليس مِنَّا“Barangsiapa yang mengangkat senjata (yakni memerangi) kepada kami, maka ia bukanlah termasuk golongan kami (kaum muslimin). Dan barangsiapa yang mengelabui (atau menipu) kami, maka ia pun bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati sebuah tumpukan makanan. Lalu, beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut dan jari-jarinya basah. Maka, beliau bertanya, “Apa ini wahai penjual makanan?” Ia menjawab, “Terkena hujan, wahai Rasulullah.” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أفَلا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعامِ كَيْ يَراهُ النَّاسُ، مَن غَشَّ فليسَ مِنِّي“Mengapa tidak engkau letakkan di bagian atas makanan agar orang-orang dapat melihatnya? Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Muslim no. 102)Perkataan Nabi, “Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku.” menunjukkan bahwa menipu merupakan salah satu dosa besar. Mengapa? Karena Nabi tidak akan mungkin berlepas diri dari seseorang yang melakukan dosa kecil yang bisa dihapus dengan salat lima waktu. Sedangkan dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari mereka yang menipu.Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita semua dari memperoleh dan mendapatkan harta dengan cara yang dilarang dan tidak diridai oleh-Nya. Semoga Allah Ta’ala cukupkan rezeki kita dengan cara yang halal sehingga tidak perlu mencarinya dengan cara yang haram.اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563)Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga:Benarkah Sedekah Harta Pasti akan Dibalas 10x Lipat di Dunia?Adakah Kewajiban Zakat untuk Harta Anak Kecil dan Orang Gila?[Bersambung]***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Sumber:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Muaamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Mahram, Sholat Berjamaah Berdua, Iman Islam Ihsan Pdf, Allah Menjaga Alquran, Ayat Alquran Tentang Aqidah Atau KeimananTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim

Lupakah Kau Syukur yang Ini? – Syaikh Ibrahim ar-Ruhaily #NasehatUlama

Hendaknya kita senantiasa mengingat satu permisalan,yang sudah menjadi fitrah alami manusia, baik orang mukmin maupun kafir,bahkan binatang berkaki empat dan semua binatang,yaitu bersyukur kepada kedua orang tua.Tidak ada satu pun manusia, yang memiliki fitrah,kecuali dia akan bersyukur kepada orang tuanya, bahkan orang kafir,bahkan binatang!Kenapa harus bersyukur kepada orang tua?Karena mereka berdua adalah sebab adanya Anda.Bagaimanakah pula dengan Zat Yang membuat Anda ada?Ini adalah sebabyang mengharuskan setiap makhluk bersyukur kepada orang tuanya.Namun, bagaimana kok bisa lupa bersyukur kepada Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Ayah Anda tidak menciptakan,dan ibu Anda tidak menciptakan,melainkan Allah Yang Menciptakan Anda!Jika manusia bersyukur kepada orang tua mereka,padahal mereka hanya sebab keberadaan,lalu bagaimanakah pula dengan Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Yang menciptakan dan membuat Anda ada dari ketiadaan,lalu menjadikan Anda manusia yang sempurna,yang bisa mendengar dan melihat,dan menikmati banyak nikmat yang agung, yang semuanya dari Allah!Demi Allah! Ini adalah nikmat yang agung,yang seharusnya menumbuhkan kecintaan kepada Allah. ==== دَائِمًا نَسْتَحْضِرُ مِثَالًا جُبِلَ النَّاسُ مُؤْمِنُهُمْ وَكَافِرُهُمْ حَتَّى الْبَهَائِمِ وَالْحَيَوَانَاتِ عَلَى شُكْرِ الْوَالِدَينِ مَا مِنْ إِنْسَانٍ صَاحِبُ فِطْرَةٍ إِلَّا وَهُوَ يَشْكُرُ وَالِدَيْهِ حَتَّى الْكُفَّارِ حَتَّى الْبَهَائِمِ لِمَاذَا يُشْكَرُ الْوَالِدَانِ؟ لِأَنَّهُمَا سَبَبُ وُجُودِكَ فَكَيْفَ بِمَنْ أَوْجَدَكَ؟ هَذَا السَّبَبُ وَحَقَّ لِكُلِّ مَخْلُوقٍ أَنْ يَشْكُرَ وَالِدَيْهِ لَكِنْ كَيْفَ يُنْسَى شُكْرُ الْمُوجِدِ الْخَالِقِ؟ وَالِدُكَ لَمْ يَخْلُقْ أُمُّكَ لَمْ تَخْلُقْ وَإِنَّمَا خَلَقَكَ اللهُ فَإِذَا كَانَ النَّاسُ يَشْكُرُونَ الْوَالِدَيْنِ وَهُمَا سَبَبُ الْوُجُودِ فَكَيْفَ بِالْمُوجِدِ الْخَالِقِ الَّذِي خَلَقَكَ وَأَوْجَدَكَ مِنَ الْعَدَمِ وَجَعَلَكَ بَشَرًا سَوِيًّا سَمِيعًا بَصِيرًا تَتَمَتَّعُ بِنِعَمٍ عَظِيمَةٍ كُلُّهَا مِنَ اللهِ هَذِهِ وَاللهِ نِعْمَةٌ عَظِيمَةٌ تَسْتَوْجِبُ مَحَبَّةَ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Lupakah Kau Syukur yang Ini? – Syaikh Ibrahim ar-Ruhaily #NasehatUlama

Hendaknya kita senantiasa mengingat satu permisalan,yang sudah menjadi fitrah alami manusia, baik orang mukmin maupun kafir,bahkan binatang berkaki empat dan semua binatang,yaitu bersyukur kepada kedua orang tua.Tidak ada satu pun manusia, yang memiliki fitrah,kecuali dia akan bersyukur kepada orang tuanya, bahkan orang kafir,bahkan binatang!Kenapa harus bersyukur kepada orang tua?Karena mereka berdua adalah sebab adanya Anda.Bagaimanakah pula dengan Zat Yang membuat Anda ada?Ini adalah sebabyang mengharuskan setiap makhluk bersyukur kepada orang tuanya.Namun, bagaimana kok bisa lupa bersyukur kepada Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Ayah Anda tidak menciptakan,dan ibu Anda tidak menciptakan,melainkan Allah Yang Menciptakan Anda!Jika manusia bersyukur kepada orang tua mereka,padahal mereka hanya sebab keberadaan,lalu bagaimanakah pula dengan Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Yang menciptakan dan membuat Anda ada dari ketiadaan,lalu menjadikan Anda manusia yang sempurna,yang bisa mendengar dan melihat,dan menikmati banyak nikmat yang agung, yang semuanya dari Allah!Demi Allah! Ini adalah nikmat yang agung,yang seharusnya menumbuhkan kecintaan kepada Allah. ==== دَائِمًا نَسْتَحْضِرُ مِثَالًا جُبِلَ النَّاسُ مُؤْمِنُهُمْ وَكَافِرُهُمْ حَتَّى الْبَهَائِمِ وَالْحَيَوَانَاتِ عَلَى شُكْرِ الْوَالِدَينِ مَا مِنْ إِنْسَانٍ صَاحِبُ فِطْرَةٍ إِلَّا وَهُوَ يَشْكُرُ وَالِدَيْهِ حَتَّى الْكُفَّارِ حَتَّى الْبَهَائِمِ لِمَاذَا يُشْكَرُ الْوَالِدَانِ؟ لِأَنَّهُمَا سَبَبُ وُجُودِكَ فَكَيْفَ بِمَنْ أَوْجَدَكَ؟ هَذَا السَّبَبُ وَحَقَّ لِكُلِّ مَخْلُوقٍ أَنْ يَشْكُرَ وَالِدَيْهِ لَكِنْ كَيْفَ يُنْسَى شُكْرُ الْمُوجِدِ الْخَالِقِ؟ وَالِدُكَ لَمْ يَخْلُقْ أُمُّكَ لَمْ تَخْلُقْ وَإِنَّمَا خَلَقَكَ اللهُ فَإِذَا كَانَ النَّاسُ يَشْكُرُونَ الْوَالِدَيْنِ وَهُمَا سَبَبُ الْوُجُودِ فَكَيْفَ بِالْمُوجِدِ الْخَالِقِ الَّذِي خَلَقَكَ وَأَوْجَدَكَ مِنَ الْعَدَمِ وَجَعَلَكَ بَشَرًا سَوِيًّا سَمِيعًا بَصِيرًا تَتَمَتَّعُ بِنِعَمٍ عَظِيمَةٍ كُلُّهَا مِنَ اللهِ هَذِهِ وَاللهِ نِعْمَةٌ عَظِيمَةٌ تَسْتَوْجِبُ مَحَبَّةَ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Hendaknya kita senantiasa mengingat satu permisalan,yang sudah menjadi fitrah alami manusia, baik orang mukmin maupun kafir,bahkan binatang berkaki empat dan semua binatang,yaitu bersyukur kepada kedua orang tua.Tidak ada satu pun manusia, yang memiliki fitrah,kecuali dia akan bersyukur kepada orang tuanya, bahkan orang kafir,bahkan binatang!Kenapa harus bersyukur kepada orang tua?Karena mereka berdua adalah sebab adanya Anda.Bagaimanakah pula dengan Zat Yang membuat Anda ada?Ini adalah sebabyang mengharuskan setiap makhluk bersyukur kepada orang tuanya.Namun, bagaimana kok bisa lupa bersyukur kepada Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Ayah Anda tidak menciptakan,dan ibu Anda tidak menciptakan,melainkan Allah Yang Menciptakan Anda!Jika manusia bersyukur kepada orang tua mereka,padahal mereka hanya sebab keberadaan,lalu bagaimanakah pula dengan Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Yang menciptakan dan membuat Anda ada dari ketiadaan,lalu menjadikan Anda manusia yang sempurna,yang bisa mendengar dan melihat,dan menikmati banyak nikmat yang agung, yang semuanya dari Allah!Demi Allah! Ini adalah nikmat yang agung,yang seharusnya menumbuhkan kecintaan kepada Allah. ==== دَائِمًا نَسْتَحْضِرُ مِثَالًا جُبِلَ النَّاسُ مُؤْمِنُهُمْ وَكَافِرُهُمْ حَتَّى الْبَهَائِمِ وَالْحَيَوَانَاتِ عَلَى شُكْرِ الْوَالِدَينِ مَا مِنْ إِنْسَانٍ صَاحِبُ فِطْرَةٍ إِلَّا وَهُوَ يَشْكُرُ وَالِدَيْهِ حَتَّى الْكُفَّارِ حَتَّى الْبَهَائِمِ لِمَاذَا يُشْكَرُ الْوَالِدَانِ؟ لِأَنَّهُمَا سَبَبُ وُجُودِكَ فَكَيْفَ بِمَنْ أَوْجَدَكَ؟ هَذَا السَّبَبُ وَحَقَّ لِكُلِّ مَخْلُوقٍ أَنْ يَشْكُرَ وَالِدَيْهِ لَكِنْ كَيْفَ يُنْسَى شُكْرُ الْمُوجِدِ الْخَالِقِ؟ وَالِدُكَ لَمْ يَخْلُقْ أُمُّكَ لَمْ تَخْلُقْ وَإِنَّمَا خَلَقَكَ اللهُ فَإِذَا كَانَ النَّاسُ يَشْكُرُونَ الْوَالِدَيْنِ وَهُمَا سَبَبُ الْوُجُودِ فَكَيْفَ بِالْمُوجِدِ الْخَالِقِ الَّذِي خَلَقَكَ وَأَوْجَدَكَ مِنَ الْعَدَمِ وَجَعَلَكَ بَشَرًا سَوِيًّا سَمِيعًا بَصِيرًا تَتَمَتَّعُ بِنِعَمٍ عَظِيمَةٍ كُلُّهَا مِنَ اللهِ هَذِهِ وَاللهِ نِعْمَةٌ عَظِيمَةٌ تَسْتَوْجِبُ مَحَبَّةَ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Hendaknya kita senantiasa mengingat satu permisalan,yang sudah menjadi fitrah alami manusia, baik orang mukmin maupun kafir,bahkan binatang berkaki empat dan semua binatang,yaitu bersyukur kepada kedua orang tua.Tidak ada satu pun manusia, yang memiliki fitrah,kecuali dia akan bersyukur kepada orang tuanya, bahkan orang kafir,bahkan binatang!Kenapa harus bersyukur kepada orang tua?Karena mereka berdua adalah sebab adanya Anda.Bagaimanakah pula dengan Zat Yang membuat Anda ada?Ini adalah sebabyang mengharuskan setiap makhluk bersyukur kepada orang tuanya.Namun, bagaimana kok bisa lupa bersyukur kepada Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Ayah Anda tidak menciptakan,dan ibu Anda tidak menciptakan,melainkan Allah Yang Menciptakan Anda!Jika manusia bersyukur kepada orang tua mereka,padahal mereka hanya sebab keberadaan,lalu bagaimanakah pula dengan Zat Yang mengadakan dan menciptakan?Yang menciptakan dan membuat Anda ada dari ketiadaan,lalu menjadikan Anda manusia yang sempurna,yang bisa mendengar dan melihat,dan menikmati banyak nikmat yang agung, yang semuanya dari Allah!Demi Allah! Ini adalah nikmat yang agung,yang seharusnya menumbuhkan kecintaan kepada Allah. ==== دَائِمًا نَسْتَحْضِرُ مِثَالًا جُبِلَ النَّاسُ مُؤْمِنُهُمْ وَكَافِرُهُمْ حَتَّى الْبَهَائِمِ وَالْحَيَوَانَاتِ عَلَى شُكْرِ الْوَالِدَينِ مَا مِنْ إِنْسَانٍ صَاحِبُ فِطْرَةٍ إِلَّا وَهُوَ يَشْكُرُ وَالِدَيْهِ حَتَّى الْكُفَّارِ حَتَّى الْبَهَائِمِ لِمَاذَا يُشْكَرُ الْوَالِدَانِ؟ لِأَنَّهُمَا سَبَبُ وُجُودِكَ فَكَيْفَ بِمَنْ أَوْجَدَكَ؟ هَذَا السَّبَبُ وَحَقَّ لِكُلِّ مَخْلُوقٍ أَنْ يَشْكُرَ وَالِدَيْهِ لَكِنْ كَيْفَ يُنْسَى شُكْرُ الْمُوجِدِ الْخَالِقِ؟ وَالِدُكَ لَمْ يَخْلُقْ أُمُّكَ لَمْ تَخْلُقْ وَإِنَّمَا خَلَقَكَ اللهُ فَإِذَا كَانَ النَّاسُ يَشْكُرُونَ الْوَالِدَيْنِ وَهُمَا سَبَبُ الْوُجُودِ فَكَيْفَ بِالْمُوجِدِ الْخَالِقِ الَّذِي خَلَقَكَ وَأَوْجَدَكَ مِنَ الْعَدَمِ وَجَعَلَكَ بَشَرًا سَوِيًّا سَمِيعًا بَصِيرًا تَتَمَتَّعُ بِنِعَمٍ عَظِيمَةٍ كُلُّهَا مِنَ اللهِ هَذِهِ وَاللهِ نِعْمَةٌ عَظِيمَةٌ تَسْتَوْجِبُ مَحَبَّةَ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun Tidur

Saudaraku, apa yang engkau lakukan saat dirimu terlelap kemudian bangun dari tidurmu?Masihkah engkau mengingat, menghafal, atau mempraktekkan doa mulia yang telah engkau pelajari sejak usia mudamu dan tidak pernah melupakannya?Ataukah doa itu telah hilang dari memorimu sehingga tak lagi sempat terucap?Ya, doa itu adalah:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ“Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nyalah kami dibangkitkan.” (HR. Bukhari no. 6325)Dalam doa yang semestinya menjadi habit (kebiasaan) yang selalu terucap setiap kali bangun dari tidur ini, terdapat amalan mulia yang sarat akan makna mendalam bagi hamba-hamba Allah yang mau berpikir dan merenungkannya.Perhatikan kembali doa mulia ini, terdapat 3 (tiga) amalan agung yang kita lakukan setiap kali mempraktekkannya, yaitu: pujian bagi Allah, keyakinan bahwa Allah memegang roh saat kita tertidur, dan keyakinan bahwa hanya kepada Allah kita kembali. Daftar Isi sembunyikan 1. Pujian bagi Allah 2. Allah yang menggenggam roh 3. Hanya kepada Allah, kita kembali Pujian bagi AllahHanya Allah Ta’ala-lah yang patut dipuji. Kemahabesaran-Nya dan Kemahamuliaan-Nya meliputi seluruh alam. Kita sebagai hamba Allah, hanyalah satu titik kecil dari jutaan ciptaan-Nya di alam semesta ini. Sudah selayaknya kita senantiasa memuji Allah Ta’ala di setiap waktu. Khususnya di waktu-waktu yang telah ditetapkan oleh syariat. Di antaranya adalah ketika sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.Allah Ta’ala berfirman,وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (QS. Thaha: 130)Lebih khusus lagi ketika kita terbangun dari tidur sejak malam hingga pagi hari. Betapa Allah Ta’ala sangat menyayangi kita.Allah berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ لِبَاسًا وَّالنَّوْمَ سُبَاتًا وَّجَعَلَ النَّهَارَ نُشُوْرًا“Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha.” (QS. Al-Furqan: 47)As-Sa‘di rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan tentang maksud ayat ini, yaitu:Di antara rahmat-Nya terhadap kalian dan kelembutan-Nya adalah Dia menjadikan malam untuk kalian laksana pakaian yang menutupi kalian hingga kalian dapat beristirahat di dalamnya dan merasa hangat dengan tidur serta mobilitas kalian menjadi terhenti, maksudnya adalah gerakan kalian terhenti saat tidur.Kalau saja tidak ada malam, niscaya manusia tidak akan bisa tenang, dan niscaya mereka terus dalam aktivitasnya. Lalu, pada akhirnya hal itu sangat membahayakan mereka.Dan kalau terjadi malam terus, tanpa berhenti, maka kehidupan dan berbagai kepentingan mereka terabaikan.Akan tetapi, Allah menjadikan siang hari sebagai kehidupan kembali. Padanya mereka dapat bertebaran untuk perniagaan, bepergian jauh, dan pekerjaan mereka sehingga dengan begitu terciptalah berbagai maslahat.Saudaraku, sudah sepantasnyalah kita memuji Allah Ta’ala yang senantiasa melindungi diri kita dari segala marabahaya dengan menjadikan malam sebagai tempat dan waktu bagi kita untuk beristirahat dari penatnya hari siang dengan segala kesibukan dan aktivitas kita.Baca Juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurAllah yang menggenggam rohDalam kalimat, الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا“(Allah) Yang telah menghidupkan kami setelah menidurkan kami.”terkandung makna yang sangat penting untuk kita ketahui.Bahwa nyawa seorang hamba berada dalam genggaman Allah Ta’ala ketika hamba tersebut sedang tidur yang kemudian Allah lepaskan sampai waktu ajal hamba tersebut tiba. Hal demikian sebagai bagian tanda dari Kemahabesaran-Nya.Allah Ta’ala berfirman,ٱللَّهُ یَتَوَفَّى ٱلۡأَنفُسَ حِینَ مَوۡتِهَا وَٱلَّتِی لَمۡ تَمُتۡ فِی مَنَامِهَاۖ فَیُمۡسِكُ ٱلَّتِی قَضَىٰ عَلَیۡهَا ٱلۡمَوۡتَ وَیُرۡسِلُ ٱلۡأُخۡرَىٰۤ إِلَىٰۤ أَجَلࣲ مُّسَمًّىۚ إِنَّ فِی ذَ ٰ⁠لِكَ لَـَٔایَـٰتࣲ لِّقَوۡمࣲ یَتَفَكَّرُونَ“Allah memegang nyawa (seseorang) pada saat kematiannya dan nyawa (seseorang) yang belum mati ketika dia tidur. Maka, Dia tahan nyawa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan nyawa yang lain sampai batas yang ditentukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran) Allah bagi kaum yang berpikir.” (QS. Az-Zumar: 42)Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan ayat ini:Di dalam makna ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa semua roh dikumpulkan di mala’ul a’la, seperti yang disebutkan di dalam hadis marfu’ yang diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dan lain-lainnya.Di dalam kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Ubaidillah ibnu Umar, dari Sa’id ibnu Abu Sa’id, dari ayahnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang telah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Apabila seseorang di antara kalian menempati peraduannya, hendaklah terlebih dahulu menyapu tempat tidurnya dengan bagian dalam kainnya. Karena sesungguhnya dia tidak mengetahui kotoran apa yang telah ditinggalkannya pada peraduannya itu. Kemudian hendaklah ia mengucapkan doa, ‘Dengan menyebut nama Engkau, ya Tuhanku, aku letakkan lambungku dan dengan menyebut nama Engkau aku mengangkat (membangunkan)nya. Jika Engkau memegang jiwaku, maka kasihanilah ia. Dan jika Engkau melepaskannya, maka peliharalah ia sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang saleh.'”Sebagian ulama salaf mengatakan bahwa arwah orang-orang yang mati dicabut bila mereka mati. Begitu pula, arwah orang-orang yang hidup dicabut bila mereka tidur. Lalu, mereka saling mengenal menurut apa yang telah dikehendaki oleh Allah Ta’ala. “Maka, Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya.” (QS. Az-Zumar: 42)Yakni arwah orang yang telah mati dan melepaskan arwah orang yang hidup sampai waktu yang ditentukan. As-Sa’di mengatakan sampai tiba saat ajalnya.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Allah menahan jiwa orang yang telah mati dan melepaskan jiwa orang yang hidup, dan tidak pernah terjadi kekeliruan dalam hal ini.Subhanallah, semakin kita menyadari dan mengimani hal yang gaib yang terjadi pada diri kita, maka tentu semakin bertambah pula iman kita.Perkara bahwa arwah kita dikumpulkan saat tidur di mala’ul a’la sebagaimana tafsir Ibnu Katsir tersebut adalah perkara gaib. Bagaimana mungkin seorang manusia bisa percaya terhadap hal demikian jika tidak ada iman dan takwa pada dirinya?Allah Ta’ala berfirman tentang bukti orang yang bertakwa,ٱلَّذِینَ یُؤۡمِنُونَ بِٱلۡغَیۡبِ وَیُقِیمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ یُنفِقُونَ“(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka”. (QS. Al-Baqarah: 3)Baca Juga: Hukum Tidur dalam Keadaan JunubHanya kepada Allah, kita kembaliMemuji Allah, kemudian meyakini bahwa ketika sedang terlelap arwah kita berada pada genggaman Allah merupakan amalan batiniyah saat ketika terbangun dari tidur.Hal itu belum lengkap, kecuali dengan meyakini bahwa hanya kepada Allah kita kembali وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ.Kembali kepada Allah merupakan keyakinan seorang mukmin sebagai wujud manifestasi rukun iman yang ke-5 yaitu ‘Beriman kepada hari kiamat’.Di antara fase yang dilalui pada hari kiamat adalah tahap timbangan amal. Allah Ta’ala berfirman,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka, tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.”  (QS. Al-Anbiya’: 47)Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah bertanya, “Bukankah Allah telah berfirman ‘Maka, ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah.’” (QS. Al-Insyiqaq: 8) Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Itu baru al-‘aradh (penampakan amal). Namun, barangsiapa yang diteliti hisabnya, maka ia akan binasa.” (HR. Bukhari, no. 103 dan Muslim, no. 2876)Oleh karenanya, setiap kali kita terbangun dari tidur setiap harinya kemudian membaca doa:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِMaka, tiga amalan yang telah kita lakukan yaitu: memuji Allah Ta’ala, meyakini bahwa Allahlah yang membangunkan kita dari tidur (melepaskan roh kita dari genggaman)-Nya, serta meyakini bahwa hanya kepada Allah kita akan kembali.Namun perlu diingat, amalan mulia ini tidak akan ada artinya tanpa kita memahami maknanya disertai dengan keyakinan yang kokoh, serta mempraktekkannya sepanjang hayat kita. Wallahu Ta’ala a’lamBaca Juga:Ayat-Ayat Al Qur’an yang Disunnahkan Dibaca Sebelum TidurAntara Tidur dan Waktu Shalat yang Terlewatkan***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Memakai Cadar, Shalat Ketika Sakit, Fathu Makkah Artinya, Azab Istri Berani Sama Suami, Ayat Alquran Tentang Utang PiutangTags: adabadab bangun tidurdo'adoa bangun tidurdoa sehari-hariDzikirkeutamaan doakeutamaan dzikirmengingat Allahmengingat matipanduan doatuntunan doa

Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun Tidur

Saudaraku, apa yang engkau lakukan saat dirimu terlelap kemudian bangun dari tidurmu?Masihkah engkau mengingat, menghafal, atau mempraktekkan doa mulia yang telah engkau pelajari sejak usia mudamu dan tidak pernah melupakannya?Ataukah doa itu telah hilang dari memorimu sehingga tak lagi sempat terucap?Ya, doa itu adalah:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ“Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nyalah kami dibangkitkan.” (HR. Bukhari no. 6325)Dalam doa yang semestinya menjadi habit (kebiasaan) yang selalu terucap setiap kali bangun dari tidur ini, terdapat amalan mulia yang sarat akan makna mendalam bagi hamba-hamba Allah yang mau berpikir dan merenungkannya.Perhatikan kembali doa mulia ini, terdapat 3 (tiga) amalan agung yang kita lakukan setiap kali mempraktekkannya, yaitu: pujian bagi Allah, keyakinan bahwa Allah memegang roh saat kita tertidur, dan keyakinan bahwa hanya kepada Allah kita kembali. Daftar Isi sembunyikan 1. Pujian bagi Allah 2. Allah yang menggenggam roh 3. Hanya kepada Allah, kita kembali Pujian bagi AllahHanya Allah Ta’ala-lah yang patut dipuji. Kemahabesaran-Nya dan Kemahamuliaan-Nya meliputi seluruh alam. Kita sebagai hamba Allah, hanyalah satu titik kecil dari jutaan ciptaan-Nya di alam semesta ini. Sudah selayaknya kita senantiasa memuji Allah Ta’ala di setiap waktu. Khususnya di waktu-waktu yang telah ditetapkan oleh syariat. Di antaranya adalah ketika sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.Allah Ta’ala berfirman,وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (QS. Thaha: 130)Lebih khusus lagi ketika kita terbangun dari tidur sejak malam hingga pagi hari. Betapa Allah Ta’ala sangat menyayangi kita.Allah berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ لِبَاسًا وَّالنَّوْمَ سُبَاتًا وَّجَعَلَ النَّهَارَ نُشُوْرًا“Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha.” (QS. Al-Furqan: 47)As-Sa‘di rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan tentang maksud ayat ini, yaitu:Di antara rahmat-Nya terhadap kalian dan kelembutan-Nya adalah Dia menjadikan malam untuk kalian laksana pakaian yang menutupi kalian hingga kalian dapat beristirahat di dalamnya dan merasa hangat dengan tidur serta mobilitas kalian menjadi terhenti, maksudnya adalah gerakan kalian terhenti saat tidur.Kalau saja tidak ada malam, niscaya manusia tidak akan bisa tenang, dan niscaya mereka terus dalam aktivitasnya. Lalu, pada akhirnya hal itu sangat membahayakan mereka.Dan kalau terjadi malam terus, tanpa berhenti, maka kehidupan dan berbagai kepentingan mereka terabaikan.Akan tetapi, Allah menjadikan siang hari sebagai kehidupan kembali. Padanya mereka dapat bertebaran untuk perniagaan, bepergian jauh, dan pekerjaan mereka sehingga dengan begitu terciptalah berbagai maslahat.Saudaraku, sudah sepantasnyalah kita memuji Allah Ta’ala yang senantiasa melindungi diri kita dari segala marabahaya dengan menjadikan malam sebagai tempat dan waktu bagi kita untuk beristirahat dari penatnya hari siang dengan segala kesibukan dan aktivitas kita.Baca Juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurAllah yang menggenggam rohDalam kalimat, الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا“(Allah) Yang telah menghidupkan kami setelah menidurkan kami.”terkandung makna yang sangat penting untuk kita ketahui.Bahwa nyawa seorang hamba berada dalam genggaman Allah Ta’ala ketika hamba tersebut sedang tidur yang kemudian Allah lepaskan sampai waktu ajal hamba tersebut tiba. Hal demikian sebagai bagian tanda dari Kemahabesaran-Nya.Allah Ta’ala berfirman,ٱللَّهُ یَتَوَفَّى ٱلۡأَنفُسَ حِینَ مَوۡتِهَا وَٱلَّتِی لَمۡ تَمُتۡ فِی مَنَامِهَاۖ فَیُمۡسِكُ ٱلَّتِی قَضَىٰ عَلَیۡهَا ٱلۡمَوۡتَ وَیُرۡسِلُ ٱلۡأُخۡرَىٰۤ إِلَىٰۤ أَجَلࣲ مُّسَمًّىۚ إِنَّ فِی ذَ ٰ⁠لِكَ لَـَٔایَـٰتࣲ لِّقَوۡمࣲ یَتَفَكَّرُونَ“Allah memegang nyawa (seseorang) pada saat kematiannya dan nyawa (seseorang) yang belum mati ketika dia tidur. Maka, Dia tahan nyawa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan nyawa yang lain sampai batas yang ditentukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran) Allah bagi kaum yang berpikir.” (QS. Az-Zumar: 42)Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan ayat ini:Di dalam makna ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa semua roh dikumpulkan di mala’ul a’la, seperti yang disebutkan di dalam hadis marfu’ yang diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dan lain-lainnya.Di dalam kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Ubaidillah ibnu Umar, dari Sa’id ibnu Abu Sa’id, dari ayahnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang telah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Apabila seseorang di antara kalian menempati peraduannya, hendaklah terlebih dahulu menyapu tempat tidurnya dengan bagian dalam kainnya. Karena sesungguhnya dia tidak mengetahui kotoran apa yang telah ditinggalkannya pada peraduannya itu. Kemudian hendaklah ia mengucapkan doa, ‘Dengan menyebut nama Engkau, ya Tuhanku, aku letakkan lambungku dan dengan menyebut nama Engkau aku mengangkat (membangunkan)nya. Jika Engkau memegang jiwaku, maka kasihanilah ia. Dan jika Engkau melepaskannya, maka peliharalah ia sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang saleh.'”Sebagian ulama salaf mengatakan bahwa arwah orang-orang yang mati dicabut bila mereka mati. Begitu pula, arwah orang-orang yang hidup dicabut bila mereka tidur. Lalu, mereka saling mengenal menurut apa yang telah dikehendaki oleh Allah Ta’ala. “Maka, Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya.” (QS. Az-Zumar: 42)Yakni arwah orang yang telah mati dan melepaskan arwah orang yang hidup sampai waktu yang ditentukan. As-Sa’di mengatakan sampai tiba saat ajalnya.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Allah menahan jiwa orang yang telah mati dan melepaskan jiwa orang yang hidup, dan tidak pernah terjadi kekeliruan dalam hal ini.Subhanallah, semakin kita menyadari dan mengimani hal yang gaib yang terjadi pada diri kita, maka tentu semakin bertambah pula iman kita.Perkara bahwa arwah kita dikumpulkan saat tidur di mala’ul a’la sebagaimana tafsir Ibnu Katsir tersebut adalah perkara gaib. Bagaimana mungkin seorang manusia bisa percaya terhadap hal demikian jika tidak ada iman dan takwa pada dirinya?Allah Ta’ala berfirman tentang bukti orang yang bertakwa,ٱلَّذِینَ یُؤۡمِنُونَ بِٱلۡغَیۡبِ وَیُقِیمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ یُنفِقُونَ“(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka”. (QS. Al-Baqarah: 3)Baca Juga: Hukum Tidur dalam Keadaan JunubHanya kepada Allah, kita kembaliMemuji Allah, kemudian meyakini bahwa ketika sedang terlelap arwah kita berada pada genggaman Allah merupakan amalan batiniyah saat ketika terbangun dari tidur.Hal itu belum lengkap, kecuali dengan meyakini bahwa hanya kepada Allah kita kembali وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ.Kembali kepada Allah merupakan keyakinan seorang mukmin sebagai wujud manifestasi rukun iman yang ke-5 yaitu ‘Beriman kepada hari kiamat’.Di antara fase yang dilalui pada hari kiamat adalah tahap timbangan amal. Allah Ta’ala berfirman,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka, tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.”  (QS. Al-Anbiya’: 47)Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah bertanya, “Bukankah Allah telah berfirman ‘Maka, ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah.’” (QS. Al-Insyiqaq: 8) Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Itu baru al-‘aradh (penampakan amal). Namun, barangsiapa yang diteliti hisabnya, maka ia akan binasa.” (HR. Bukhari, no. 103 dan Muslim, no. 2876)Oleh karenanya, setiap kali kita terbangun dari tidur setiap harinya kemudian membaca doa:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِMaka, tiga amalan yang telah kita lakukan yaitu: memuji Allah Ta’ala, meyakini bahwa Allahlah yang membangunkan kita dari tidur (melepaskan roh kita dari genggaman)-Nya, serta meyakini bahwa hanya kepada Allah kita akan kembali.Namun perlu diingat, amalan mulia ini tidak akan ada artinya tanpa kita memahami maknanya disertai dengan keyakinan yang kokoh, serta mempraktekkannya sepanjang hayat kita. Wallahu Ta’ala a’lamBaca Juga:Ayat-Ayat Al Qur’an yang Disunnahkan Dibaca Sebelum TidurAntara Tidur dan Waktu Shalat yang Terlewatkan***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Memakai Cadar, Shalat Ketika Sakit, Fathu Makkah Artinya, Azab Istri Berani Sama Suami, Ayat Alquran Tentang Utang PiutangTags: adabadab bangun tidurdo'adoa bangun tidurdoa sehari-hariDzikirkeutamaan doakeutamaan dzikirmengingat Allahmengingat matipanduan doatuntunan doa
Saudaraku, apa yang engkau lakukan saat dirimu terlelap kemudian bangun dari tidurmu?Masihkah engkau mengingat, menghafal, atau mempraktekkan doa mulia yang telah engkau pelajari sejak usia mudamu dan tidak pernah melupakannya?Ataukah doa itu telah hilang dari memorimu sehingga tak lagi sempat terucap?Ya, doa itu adalah:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ“Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nyalah kami dibangkitkan.” (HR. Bukhari no. 6325)Dalam doa yang semestinya menjadi habit (kebiasaan) yang selalu terucap setiap kali bangun dari tidur ini, terdapat amalan mulia yang sarat akan makna mendalam bagi hamba-hamba Allah yang mau berpikir dan merenungkannya.Perhatikan kembali doa mulia ini, terdapat 3 (tiga) amalan agung yang kita lakukan setiap kali mempraktekkannya, yaitu: pujian bagi Allah, keyakinan bahwa Allah memegang roh saat kita tertidur, dan keyakinan bahwa hanya kepada Allah kita kembali. Daftar Isi sembunyikan 1. Pujian bagi Allah 2. Allah yang menggenggam roh 3. Hanya kepada Allah, kita kembali Pujian bagi AllahHanya Allah Ta’ala-lah yang patut dipuji. Kemahabesaran-Nya dan Kemahamuliaan-Nya meliputi seluruh alam. Kita sebagai hamba Allah, hanyalah satu titik kecil dari jutaan ciptaan-Nya di alam semesta ini. Sudah selayaknya kita senantiasa memuji Allah Ta’ala di setiap waktu. Khususnya di waktu-waktu yang telah ditetapkan oleh syariat. Di antaranya adalah ketika sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.Allah Ta’ala berfirman,وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (QS. Thaha: 130)Lebih khusus lagi ketika kita terbangun dari tidur sejak malam hingga pagi hari. Betapa Allah Ta’ala sangat menyayangi kita.Allah berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ لِبَاسًا وَّالنَّوْمَ سُبَاتًا وَّجَعَلَ النَّهَارَ نُشُوْرًا“Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha.” (QS. Al-Furqan: 47)As-Sa‘di rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan tentang maksud ayat ini, yaitu:Di antara rahmat-Nya terhadap kalian dan kelembutan-Nya adalah Dia menjadikan malam untuk kalian laksana pakaian yang menutupi kalian hingga kalian dapat beristirahat di dalamnya dan merasa hangat dengan tidur serta mobilitas kalian menjadi terhenti, maksudnya adalah gerakan kalian terhenti saat tidur.Kalau saja tidak ada malam, niscaya manusia tidak akan bisa tenang, dan niscaya mereka terus dalam aktivitasnya. Lalu, pada akhirnya hal itu sangat membahayakan mereka.Dan kalau terjadi malam terus, tanpa berhenti, maka kehidupan dan berbagai kepentingan mereka terabaikan.Akan tetapi, Allah menjadikan siang hari sebagai kehidupan kembali. Padanya mereka dapat bertebaran untuk perniagaan, bepergian jauh, dan pekerjaan mereka sehingga dengan begitu terciptalah berbagai maslahat.Saudaraku, sudah sepantasnyalah kita memuji Allah Ta’ala yang senantiasa melindungi diri kita dari segala marabahaya dengan menjadikan malam sebagai tempat dan waktu bagi kita untuk beristirahat dari penatnya hari siang dengan segala kesibukan dan aktivitas kita.Baca Juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurAllah yang menggenggam rohDalam kalimat, الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا“(Allah) Yang telah menghidupkan kami setelah menidurkan kami.”terkandung makna yang sangat penting untuk kita ketahui.Bahwa nyawa seorang hamba berada dalam genggaman Allah Ta’ala ketika hamba tersebut sedang tidur yang kemudian Allah lepaskan sampai waktu ajal hamba tersebut tiba. Hal demikian sebagai bagian tanda dari Kemahabesaran-Nya.Allah Ta’ala berfirman,ٱللَّهُ یَتَوَفَّى ٱلۡأَنفُسَ حِینَ مَوۡتِهَا وَٱلَّتِی لَمۡ تَمُتۡ فِی مَنَامِهَاۖ فَیُمۡسِكُ ٱلَّتِی قَضَىٰ عَلَیۡهَا ٱلۡمَوۡتَ وَیُرۡسِلُ ٱلۡأُخۡرَىٰۤ إِلَىٰۤ أَجَلࣲ مُّسَمًّىۚ إِنَّ فِی ذَ ٰ⁠لِكَ لَـَٔایَـٰتࣲ لِّقَوۡمࣲ یَتَفَكَّرُونَ“Allah memegang nyawa (seseorang) pada saat kematiannya dan nyawa (seseorang) yang belum mati ketika dia tidur. Maka, Dia tahan nyawa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan nyawa yang lain sampai batas yang ditentukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran) Allah bagi kaum yang berpikir.” (QS. Az-Zumar: 42)Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan ayat ini:Di dalam makna ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa semua roh dikumpulkan di mala’ul a’la, seperti yang disebutkan di dalam hadis marfu’ yang diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dan lain-lainnya.Di dalam kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Ubaidillah ibnu Umar, dari Sa’id ibnu Abu Sa’id, dari ayahnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang telah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Apabila seseorang di antara kalian menempati peraduannya, hendaklah terlebih dahulu menyapu tempat tidurnya dengan bagian dalam kainnya. Karena sesungguhnya dia tidak mengetahui kotoran apa yang telah ditinggalkannya pada peraduannya itu. Kemudian hendaklah ia mengucapkan doa, ‘Dengan menyebut nama Engkau, ya Tuhanku, aku letakkan lambungku dan dengan menyebut nama Engkau aku mengangkat (membangunkan)nya. Jika Engkau memegang jiwaku, maka kasihanilah ia. Dan jika Engkau melepaskannya, maka peliharalah ia sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang saleh.'”Sebagian ulama salaf mengatakan bahwa arwah orang-orang yang mati dicabut bila mereka mati. Begitu pula, arwah orang-orang yang hidup dicabut bila mereka tidur. Lalu, mereka saling mengenal menurut apa yang telah dikehendaki oleh Allah Ta’ala. “Maka, Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya.” (QS. Az-Zumar: 42)Yakni arwah orang yang telah mati dan melepaskan arwah orang yang hidup sampai waktu yang ditentukan. As-Sa’di mengatakan sampai tiba saat ajalnya.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Allah menahan jiwa orang yang telah mati dan melepaskan jiwa orang yang hidup, dan tidak pernah terjadi kekeliruan dalam hal ini.Subhanallah, semakin kita menyadari dan mengimani hal yang gaib yang terjadi pada diri kita, maka tentu semakin bertambah pula iman kita.Perkara bahwa arwah kita dikumpulkan saat tidur di mala’ul a’la sebagaimana tafsir Ibnu Katsir tersebut adalah perkara gaib. Bagaimana mungkin seorang manusia bisa percaya terhadap hal demikian jika tidak ada iman dan takwa pada dirinya?Allah Ta’ala berfirman tentang bukti orang yang bertakwa,ٱلَّذِینَ یُؤۡمِنُونَ بِٱلۡغَیۡبِ وَیُقِیمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ یُنفِقُونَ“(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka”. (QS. Al-Baqarah: 3)Baca Juga: Hukum Tidur dalam Keadaan JunubHanya kepada Allah, kita kembaliMemuji Allah, kemudian meyakini bahwa ketika sedang terlelap arwah kita berada pada genggaman Allah merupakan amalan batiniyah saat ketika terbangun dari tidur.Hal itu belum lengkap, kecuali dengan meyakini bahwa hanya kepada Allah kita kembali وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ.Kembali kepada Allah merupakan keyakinan seorang mukmin sebagai wujud manifestasi rukun iman yang ke-5 yaitu ‘Beriman kepada hari kiamat’.Di antara fase yang dilalui pada hari kiamat adalah tahap timbangan amal. Allah Ta’ala berfirman,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka, tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.”  (QS. Al-Anbiya’: 47)Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah bertanya, “Bukankah Allah telah berfirman ‘Maka, ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah.’” (QS. Al-Insyiqaq: 8) Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Itu baru al-‘aradh (penampakan amal). Namun, barangsiapa yang diteliti hisabnya, maka ia akan binasa.” (HR. Bukhari, no. 103 dan Muslim, no. 2876)Oleh karenanya, setiap kali kita terbangun dari tidur setiap harinya kemudian membaca doa:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِMaka, tiga amalan yang telah kita lakukan yaitu: memuji Allah Ta’ala, meyakini bahwa Allahlah yang membangunkan kita dari tidur (melepaskan roh kita dari genggaman)-Nya, serta meyakini bahwa hanya kepada Allah kita akan kembali.Namun perlu diingat, amalan mulia ini tidak akan ada artinya tanpa kita memahami maknanya disertai dengan keyakinan yang kokoh, serta mempraktekkannya sepanjang hayat kita. Wallahu Ta’ala a’lamBaca Juga:Ayat-Ayat Al Qur’an yang Disunnahkan Dibaca Sebelum TidurAntara Tidur dan Waktu Shalat yang Terlewatkan***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Memakai Cadar, Shalat Ketika Sakit, Fathu Makkah Artinya, Azab Istri Berani Sama Suami, Ayat Alquran Tentang Utang PiutangTags: adabadab bangun tidurdo'adoa bangun tidurdoa sehari-hariDzikirkeutamaan doakeutamaan dzikirmengingat Allahmengingat matipanduan doatuntunan doa


Saudaraku, apa yang engkau lakukan saat dirimu terlelap kemudian bangun dari tidurmu?Masihkah engkau mengingat, menghafal, atau mempraktekkan doa mulia yang telah engkau pelajari sejak usia mudamu dan tidak pernah melupakannya?Ataukah doa itu telah hilang dari memorimu sehingga tak lagi sempat terucap?Ya, doa itu adalah:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ“Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nyalah kami dibangkitkan.” (HR. Bukhari no. 6325)Dalam doa yang semestinya menjadi habit (kebiasaan) yang selalu terucap setiap kali bangun dari tidur ini, terdapat amalan mulia yang sarat akan makna mendalam bagi hamba-hamba Allah yang mau berpikir dan merenungkannya.Perhatikan kembali doa mulia ini, terdapat 3 (tiga) amalan agung yang kita lakukan setiap kali mempraktekkannya, yaitu: pujian bagi Allah, keyakinan bahwa Allah memegang roh saat kita tertidur, dan keyakinan bahwa hanya kepada Allah kita kembali. Daftar Isi sembunyikan 1. Pujian bagi Allah 2. Allah yang menggenggam roh 3. Hanya kepada Allah, kita kembali Pujian bagi AllahHanya Allah Ta’ala-lah yang patut dipuji. Kemahabesaran-Nya dan Kemahamuliaan-Nya meliputi seluruh alam. Kita sebagai hamba Allah, hanyalah satu titik kecil dari jutaan ciptaan-Nya di alam semesta ini. Sudah selayaknya kita senantiasa memuji Allah Ta’ala di setiap waktu. Khususnya di waktu-waktu yang telah ditetapkan oleh syariat. Di antaranya adalah ketika sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.Allah Ta’ala berfirman,وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (QS. Thaha: 130)Lebih khusus lagi ketika kita terbangun dari tidur sejak malam hingga pagi hari. Betapa Allah Ta’ala sangat menyayangi kita.Allah berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ لِبَاسًا وَّالنَّوْمَ سُبَاتًا وَّجَعَلَ النَّهَارَ نُشُوْرًا“Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha.” (QS. Al-Furqan: 47)As-Sa‘di rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan tentang maksud ayat ini, yaitu:Di antara rahmat-Nya terhadap kalian dan kelembutan-Nya adalah Dia menjadikan malam untuk kalian laksana pakaian yang menutupi kalian hingga kalian dapat beristirahat di dalamnya dan merasa hangat dengan tidur serta mobilitas kalian menjadi terhenti, maksudnya adalah gerakan kalian terhenti saat tidur.Kalau saja tidak ada malam, niscaya manusia tidak akan bisa tenang, dan niscaya mereka terus dalam aktivitasnya. Lalu, pada akhirnya hal itu sangat membahayakan mereka.Dan kalau terjadi malam terus, tanpa berhenti, maka kehidupan dan berbagai kepentingan mereka terabaikan.Akan tetapi, Allah menjadikan siang hari sebagai kehidupan kembali. Padanya mereka dapat bertebaran untuk perniagaan, bepergian jauh, dan pekerjaan mereka sehingga dengan begitu terciptalah berbagai maslahat.Saudaraku, sudah sepantasnyalah kita memuji Allah Ta’ala yang senantiasa melindungi diri kita dari segala marabahaya dengan menjadikan malam sebagai tempat dan waktu bagi kita untuk beristirahat dari penatnya hari siang dengan segala kesibukan dan aktivitas kita.Baca Juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurAllah yang menggenggam rohDalam kalimat, الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا“(Allah) Yang telah menghidupkan kami setelah menidurkan kami.”terkandung makna yang sangat penting untuk kita ketahui.Bahwa nyawa seorang hamba berada dalam genggaman Allah Ta’ala ketika hamba tersebut sedang tidur yang kemudian Allah lepaskan sampai waktu ajal hamba tersebut tiba. Hal demikian sebagai bagian tanda dari Kemahabesaran-Nya.Allah Ta’ala berfirman,ٱللَّهُ یَتَوَفَّى ٱلۡأَنفُسَ حِینَ مَوۡتِهَا وَٱلَّتِی لَمۡ تَمُتۡ فِی مَنَامِهَاۖ فَیُمۡسِكُ ٱلَّتِی قَضَىٰ عَلَیۡهَا ٱلۡمَوۡتَ وَیُرۡسِلُ ٱلۡأُخۡرَىٰۤ إِلَىٰۤ أَجَلࣲ مُّسَمًّىۚ إِنَّ فِی ذَ ٰ⁠لِكَ لَـَٔایَـٰتࣲ لِّقَوۡمࣲ یَتَفَكَّرُونَ“Allah memegang nyawa (seseorang) pada saat kematiannya dan nyawa (seseorang) yang belum mati ketika dia tidur. Maka, Dia tahan nyawa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan nyawa yang lain sampai batas yang ditentukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran) Allah bagi kaum yang berpikir.” (QS. Az-Zumar: 42)Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan ayat ini:Di dalam makna ayat ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa semua roh dikumpulkan di mala’ul a’la, seperti yang disebutkan di dalam hadis marfu’ yang diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dan lain-lainnya.Di dalam kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Ubaidillah ibnu Umar, dari Sa’id ibnu Abu Sa’id, dari ayahnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang telah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Apabila seseorang di antara kalian menempati peraduannya, hendaklah terlebih dahulu menyapu tempat tidurnya dengan bagian dalam kainnya. Karena sesungguhnya dia tidak mengetahui kotoran apa yang telah ditinggalkannya pada peraduannya itu. Kemudian hendaklah ia mengucapkan doa, ‘Dengan menyebut nama Engkau, ya Tuhanku, aku letakkan lambungku dan dengan menyebut nama Engkau aku mengangkat (membangunkan)nya. Jika Engkau memegang jiwaku, maka kasihanilah ia. Dan jika Engkau melepaskannya, maka peliharalah ia sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang saleh.'”Sebagian ulama salaf mengatakan bahwa arwah orang-orang yang mati dicabut bila mereka mati. Begitu pula, arwah orang-orang yang hidup dicabut bila mereka tidur. Lalu, mereka saling mengenal menurut apa yang telah dikehendaki oleh Allah Ta’ala. “Maka, Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya.” (QS. Az-Zumar: 42)Yakni arwah orang yang telah mati dan melepaskan arwah orang yang hidup sampai waktu yang ditentukan. As-Sa’di mengatakan sampai tiba saat ajalnya.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Allah menahan jiwa orang yang telah mati dan melepaskan jiwa orang yang hidup, dan tidak pernah terjadi kekeliruan dalam hal ini.Subhanallah, semakin kita menyadari dan mengimani hal yang gaib yang terjadi pada diri kita, maka tentu semakin bertambah pula iman kita.Perkara bahwa arwah kita dikumpulkan saat tidur di mala’ul a’la sebagaimana tafsir Ibnu Katsir tersebut adalah perkara gaib. Bagaimana mungkin seorang manusia bisa percaya terhadap hal demikian jika tidak ada iman dan takwa pada dirinya?Allah Ta’ala berfirman tentang bukti orang yang bertakwa,ٱلَّذِینَ یُؤۡمِنُونَ بِٱلۡغَیۡبِ وَیُقِیمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ یُنفِقُونَ“(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka”. (QS. Al-Baqarah: 3)Baca Juga: Hukum Tidur dalam Keadaan JunubHanya kepada Allah, kita kembaliMemuji Allah, kemudian meyakini bahwa ketika sedang terlelap arwah kita berada pada genggaman Allah merupakan amalan batiniyah saat ketika terbangun dari tidur.Hal itu belum lengkap, kecuali dengan meyakini bahwa hanya kepada Allah kita kembali وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ.Kembali kepada Allah merupakan keyakinan seorang mukmin sebagai wujud manifestasi rukun iman yang ke-5 yaitu ‘Beriman kepada hari kiamat’.Di antara fase yang dilalui pada hari kiamat adalah tahap timbangan amal. Allah Ta’ala berfirman,وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat. Maka, tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.”  (QS. Al-Anbiya’: 47)Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah bertanya, “Bukankah Allah telah berfirman ‘Maka, ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah.’” (QS. Al-Insyiqaq: 8) Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Itu baru al-‘aradh (penampakan amal). Namun, barangsiapa yang diteliti hisabnya, maka ia akan binasa.” (HR. Bukhari, no. 103 dan Muslim, no. 2876)Oleh karenanya, setiap kali kita terbangun dari tidur setiap harinya kemudian membaca doa:اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِMaka, tiga amalan yang telah kita lakukan yaitu: memuji Allah Ta’ala, meyakini bahwa Allahlah yang membangunkan kita dari tidur (melepaskan roh kita dari genggaman)-Nya, serta meyakini bahwa hanya kepada Allah kita akan kembali.Namun perlu diingat, amalan mulia ini tidak akan ada artinya tanpa kita memahami maknanya disertai dengan keyakinan yang kokoh, serta mempraktekkannya sepanjang hayat kita. Wallahu Ta’ala a’lamBaca Juga:Ayat-Ayat Al Qur’an yang Disunnahkan Dibaca Sebelum TidurAntara Tidur dan Waktu Shalat yang Terlewatkan***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Memakai Cadar, Shalat Ketika Sakit, Fathu Makkah Artinya, Azab Istri Berani Sama Suami, Ayat Alquran Tentang Utang PiutangTags: adabadab bangun tidurdo'adoa bangun tidurdoa sehari-hariDzikirkeutamaan doakeutamaan dzikirmengingat Allahmengingat matipanduan doatuntunan doa
Prev     Next