Apa Dalil Aturan Jahr dan Sirr dalam Shalat 5 Waktu?

Pertanyaan: Maaf ustadz, saya penasaran apakah aturan jahr dan sirr dalam shalat 5 waktu itu ada dalilnya. Kenapa bacaan shalat Subuh, Maghrib dan Isya dibaca jahr (keras) sedangkan shalat zuhur dan ashar dibaca sirr (lirih) ? Apakah ada dalilnya? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Dalil tentang aturan jahr dan sirr dalam shalat 5 waktu terdapat dalam al-Qur’an, as-Sunnah, dan juga ijma’ ulama.  Dalil al-Qur’an Adapun dalil al-Qur’an, berupa dalil umum untuk meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk meneladani beliau dalam masalah shalat. Allah ta’ala berfirman: لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. al-Ahzab: 21) Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan: هذه الآية الكريمة أصل كبير في التأسي برسول الله صلى الله عليه وسلم في أقواله وأفعاله وأحواله “Ayat yang mulia ini adalah landasan yang agung tentang wajibnya meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dalam perkataan beliau, perbuatan beliau, dan sifat-sifat beliau.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/483) Dalil as-Sunnah Sedangkan dalil dari as-Sunnah, sangat banyak sekali. Rinciannya sebagai berikut: Pertama: Shalat Maghrib Hadits dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سمعتُ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يقرأُ بالطورِ في المغربِ “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat At-Thur pada shalat Maghrib” (HR. Muslim no. 463). Hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إن أم الفضل سمعته ، وهو يقرأ : { والمرسلات عرفا } . فقالت : يابني ، والله لقد ذكرتني بقراءتك هذه السورة ، أنها لآخر ما سمعت من رسول الله صلى الله عليه وسلم يقرأ بها في المغرب “Bahwa Ummul Fadhl mendengarnya membaca surat wal mursalaati ‘urfaa. Kemudian Ummul Fadhl berkata, ‘wahai anakku, demi Allah engkau telah mengingatkan aku dengan bacaan surat ini bahwa ini adalah surat yang dibaca ketika shalat maghrib terakhir yang dilakukan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam‘.” (HR. al-Bukhari no.763, Muslim no.462) Dalam hadits-hadits di atas secara tegas menunjukkan bahwa para sahabat mendengar bacaan al-Qur’an Nabi dalam shalat Maghrib. Ini menunjukkan bahwa beliau membacanya dengan jahr (keras). Kedua: Shalat Isya Hadits dari al-Barra’ bin Adzib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: سمعتُ النبي صلى الله عليه وسلم يقرأ ” والتينِ وَالزيتُون ” في العشاء ، وما سمعت أحداً أحسنَ صوتاً منه “Aku pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca “Wat tiini waz zaitun” dalam shalat Isya. Tidak pernah aku mendengar orang yang lebih bagus suaranya melebihi beliau.” (HR. al-Bukhari no.733, Muslim no.464) Hadits ini juga menunjukkan bahwa para sahabat mendengar bacaan al-Qur’an Nabi dalam shalat Isya. Ini menunjukkan bahwa beliau membacanya dengan jahr (keras). Ketiga: Shalat Shubuh Hadits dari Quthbah bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أنه صلى مع النبيِّ صلى الله عليه وسلم الصبحَ . فقرأ في أولِ ركعةٍ: والنخلُ باسقاتٍ لها طلعٌ نضيدٌ. وربما قال: ق “Ia pernah shalat subuh bersama bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pada rakaat pertama membaca ayat “baasiqaatin lahaa thal’un nadhiid” (surat Qaaf ayat 10).” (HR. Muslim no. 457) Hadits dari ‘Amr bin Harits radhiyallahu ‘anhu berkata, سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْفَجْرِ إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada shalat shubuh membaca “idzasy syamsu kuwwirat” (surat at-Takwir).” (HR. an-Nasa’i dalam ash-Shughra no.941, dengan sanad Hasan) Keempat dan Kelima: Shalat Zuhur dan Ashar Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, كنا نحزرُ قيامَ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في الظهرِ والعصرِ . فحزرنا قيامَه في الركعتين الأوليين من الظهر قدرَ قراءةِ الم تنزيل – السجدة . وحزرنا قيامَه في الأخريين قدرَ النصفِ من ذلك وحزرنا قيامه في الركعتين الأوليين من العصرِ على قدرِ قيامِه في الأخريين من الظهرِ وفي الأخريين من العصرِ على النصفِ من ذلك . ولم يذكر أبو بكرٍ في روايته : الم تنزيل . وقال : قدر ثلاثين آيةً “Kami mengira-ngira panjang shalat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam ketika shalat zuhur dan ashar. Kami mengira-ngira dua rakaat pertama beliau pada shalat zuhur yaitu sekadar bacaan surat Alif laam miim tanzil (as-Sajdah). Dan kami mengira-ngira dua rakaat terakhir beliau sekitar setengah dari itu. Dan kami mengira-ngira dua rakaat pertama beliau pada shalat ashar itu seperti dua rakaat akhir beliau pada shalat zuhur. Dan dua rakaat terakhir beliau pada shalat ashar itu sekitar setengahnya dari itu. Dalam riwayat Abu Bakar tidak disebutkan Alif laam miim tanzil, namun ia berkata: “sekitar 30 ayat.” (HR. Muslim no.452) Perkataan Abu Sa’id “kami mengira-ngira” karena Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tidak memperdengarkan bacaannya (dibaca sirr). Sehingga untuk mengetahui panjang-pendek bacaannya adalah dengan mengira-ngira. Dalam hadits dari Khabbab bin al-Arat radhiyallahu ‘anhu, ada yang bertanya kepada beliau: أكان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقرأ في الظهر والعصر ؟ قال : نعم . قلنا : بمَ كنتم تعرفون ذلك ؟ قال : ” باضطِرَاب لحيتَهُ “ “Apakah pada shalat zuhur dan ashar Nabi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat al-Qur’an? Khabbab menjawab: Iya. Orang tadi bertanya lagi: Bagaimana kalian mengetahuinya? Khabbab menjawab: Dari gerakan jenggot beliau.” (HR. al-Bukhari no.713) Hadits ini juga secara tegas menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengeraskan suara bacaan Al Qur’an dalam shalat zuhur dan ashar. Dalil Ijma’ Aturan bahwa bacaan dalam shalat Maghrib, Isya, dan Subuh adalah jahr (keras) sedangkan dalam shalat zuhur dan ashar adalah sirr (lirih) ini merupakan kesepakatan para ulama. An-Nawawi rahimahullah menjelaskan: فَالسُّنَّةُ الْجَهْرُ فِي رَكْعَتِي الصُّبْحِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَفِي صَلَاةِ الْجُمُعَةِ ، وَالْإِسْرَارُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ ، وَثَالِثَةِ المغرب ، والثالثة وَالرَّابِعَةِ مِنْ الْعِشَاءِ ، وَهَذَا كُلُّهُ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ مَعَ الْأَحَادِيثِ الصَّحِيحَةِ الْمُتَظَاهِرَةِ عَلَى ذَلِكَ “Yang disunnahkan, mengeraskan bacaan dua rakaat pertama dalam shalat subuh, maghrib dan isya serta dalam shalat Jum’at. Dan melirihkan bacaan dalam shalat zuhur dan ashar, juga rakaat ketiga pada shalat maghrib, serta rakaat ketiga dan keempat pada shalat isya. Ini semua adalah kesepakatan kaum muslimin berdasarkan hadits-hadits yang shahih yang lugas.” (Al-Majmu‘, 3/389) Namun perlu dipahami bahwa aturan di atas hukumnya sunnah. Sehingga andaikan bacaan dalam shalat maghrib, isya dan subuh, tidak dibaca jahr oleh imam, hukumnya makruh namun shalatnya tetap sah. Demikian juga jika bacaan dalam shalat zuhur atau ashar dibaca jahr. Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan: وَيُسِرُّ بِالْقِرَاءَةِ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ ، وَيَجْهَرُ بِهَا فِي الْأُولَيَيْنِ مِنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ ، وَفِي الصُّبْحِ كُلِّهَا … ؛ وَالْأَصْلُ فِيهِ فِعْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَقَدْ ثَبَتَ ذَلِكَ بِنَقْلِ الْخَلَفِ عَنْ السَّلَفِ ، فَإِنْ جَهَرَ فِي مَوْضِعِ الْإِسْرَارِ ، أَوْ أَسَرَّ فِي مَوْضِعِ الْجَهْرِ ، تَرَكَ السُّنَّةَ ، وَصَحَّتْ صَلَاتُهُ “Bacaan dalam shalat zuhur dan ashar adalah lirih. Bacaan dalam dua rakaat pertama shalat maghrib, isya, dan seluruh rakaat shalat subuh adalah keras … Dan landasan dari hal ini adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah shahih penukilannya dari pada ulama khalaf maupun dari ulama salaf. Jika seseorang membaca jahr (keras) pada tempat yang seharusnya sirr (lirih), atau membaca lirih pada tempat yang seharusnya keras, maka ini menyelisihi sunnah, namun masih sah shalatnya.” (Al-Mughni, 2/270) Adapun makmum, membaca dengan bacaan lirih dan makruh mengeraskannya. Sedangkan orang yang shalat sendirian, boleh memilih antara mengeraskan bacaan atau melirihkannya. Ibnu Balban mengatakan: ويكره لمأموم, ويخير منفرد و نحوه “Dimakruhkan bagi makmum untuk mengeraskan suara. Dan orang yang shalat sendirian atau semisalnya, boleh memilih (antara mengeraskan bacaan atau melirihkannya).” (Akhshar al-Mukhtasharat Ibnu Balban ma’a Hasyiah Ibnu Badran, hal. 112) Wallahu a’lam. Semoga penjelasan ini dapat dipahami. Semoga Allah ta’ala memberikan taufik untuk kita semua. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Bersiul, Pacaran Yang Baik Menurut Islam, Lupa Rakaat Shalat, Allah Maha Tau Segalanya, Bersedekah Dalam Islam, Doa Turun Kendaraan Visited 1,922 times, 2 visit(s) today Post Views: 650 QRIS donasi Yufid

Apa Dalil Aturan Jahr dan Sirr dalam Shalat 5 Waktu?

Pertanyaan: Maaf ustadz, saya penasaran apakah aturan jahr dan sirr dalam shalat 5 waktu itu ada dalilnya. Kenapa bacaan shalat Subuh, Maghrib dan Isya dibaca jahr (keras) sedangkan shalat zuhur dan ashar dibaca sirr (lirih) ? Apakah ada dalilnya? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Dalil tentang aturan jahr dan sirr dalam shalat 5 waktu terdapat dalam al-Qur’an, as-Sunnah, dan juga ijma’ ulama.  Dalil al-Qur’an Adapun dalil al-Qur’an, berupa dalil umum untuk meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk meneladani beliau dalam masalah shalat. Allah ta’ala berfirman: لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. al-Ahzab: 21) Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan: هذه الآية الكريمة أصل كبير في التأسي برسول الله صلى الله عليه وسلم في أقواله وأفعاله وأحواله “Ayat yang mulia ini adalah landasan yang agung tentang wajibnya meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dalam perkataan beliau, perbuatan beliau, dan sifat-sifat beliau.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/483) Dalil as-Sunnah Sedangkan dalil dari as-Sunnah, sangat banyak sekali. Rinciannya sebagai berikut: Pertama: Shalat Maghrib Hadits dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سمعتُ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يقرأُ بالطورِ في المغربِ “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat At-Thur pada shalat Maghrib” (HR. Muslim no. 463). Hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إن أم الفضل سمعته ، وهو يقرأ : { والمرسلات عرفا } . فقالت : يابني ، والله لقد ذكرتني بقراءتك هذه السورة ، أنها لآخر ما سمعت من رسول الله صلى الله عليه وسلم يقرأ بها في المغرب “Bahwa Ummul Fadhl mendengarnya membaca surat wal mursalaati ‘urfaa. Kemudian Ummul Fadhl berkata, ‘wahai anakku, demi Allah engkau telah mengingatkan aku dengan bacaan surat ini bahwa ini adalah surat yang dibaca ketika shalat maghrib terakhir yang dilakukan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam‘.” (HR. al-Bukhari no.763, Muslim no.462) Dalam hadits-hadits di atas secara tegas menunjukkan bahwa para sahabat mendengar bacaan al-Qur’an Nabi dalam shalat Maghrib. Ini menunjukkan bahwa beliau membacanya dengan jahr (keras). Kedua: Shalat Isya Hadits dari al-Barra’ bin Adzib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: سمعتُ النبي صلى الله عليه وسلم يقرأ ” والتينِ وَالزيتُون ” في العشاء ، وما سمعت أحداً أحسنَ صوتاً منه “Aku pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca “Wat tiini waz zaitun” dalam shalat Isya. Tidak pernah aku mendengar orang yang lebih bagus suaranya melebihi beliau.” (HR. al-Bukhari no.733, Muslim no.464) Hadits ini juga menunjukkan bahwa para sahabat mendengar bacaan al-Qur’an Nabi dalam shalat Isya. Ini menunjukkan bahwa beliau membacanya dengan jahr (keras). Ketiga: Shalat Shubuh Hadits dari Quthbah bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أنه صلى مع النبيِّ صلى الله عليه وسلم الصبحَ . فقرأ في أولِ ركعةٍ: والنخلُ باسقاتٍ لها طلعٌ نضيدٌ. وربما قال: ق “Ia pernah shalat subuh bersama bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pada rakaat pertama membaca ayat “baasiqaatin lahaa thal’un nadhiid” (surat Qaaf ayat 10).” (HR. Muslim no. 457) Hadits dari ‘Amr bin Harits radhiyallahu ‘anhu berkata, سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْفَجْرِ إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada shalat shubuh membaca “idzasy syamsu kuwwirat” (surat at-Takwir).” (HR. an-Nasa’i dalam ash-Shughra no.941, dengan sanad Hasan) Keempat dan Kelima: Shalat Zuhur dan Ashar Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, كنا نحزرُ قيامَ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في الظهرِ والعصرِ . فحزرنا قيامَه في الركعتين الأوليين من الظهر قدرَ قراءةِ الم تنزيل – السجدة . وحزرنا قيامَه في الأخريين قدرَ النصفِ من ذلك وحزرنا قيامه في الركعتين الأوليين من العصرِ على قدرِ قيامِه في الأخريين من الظهرِ وفي الأخريين من العصرِ على النصفِ من ذلك . ولم يذكر أبو بكرٍ في روايته : الم تنزيل . وقال : قدر ثلاثين آيةً “Kami mengira-ngira panjang shalat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam ketika shalat zuhur dan ashar. Kami mengira-ngira dua rakaat pertama beliau pada shalat zuhur yaitu sekadar bacaan surat Alif laam miim tanzil (as-Sajdah). Dan kami mengira-ngira dua rakaat terakhir beliau sekitar setengah dari itu. Dan kami mengira-ngira dua rakaat pertama beliau pada shalat ashar itu seperti dua rakaat akhir beliau pada shalat zuhur. Dan dua rakaat terakhir beliau pada shalat ashar itu sekitar setengahnya dari itu. Dalam riwayat Abu Bakar tidak disebutkan Alif laam miim tanzil, namun ia berkata: “sekitar 30 ayat.” (HR. Muslim no.452) Perkataan Abu Sa’id “kami mengira-ngira” karena Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tidak memperdengarkan bacaannya (dibaca sirr). Sehingga untuk mengetahui panjang-pendek bacaannya adalah dengan mengira-ngira. Dalam hadits dari Khabbab bin al-Arat radhiyallahu ‘anhu, ada yang bertanya kepada beliau: أكان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقرأ في الظهر والعصر ؟ قال : نعم . قلنا : بمَ كنتم تعرفون ذلك ؟ قال : ” باضطِرَاب لحيتَهُ “ “Apakah pada shalat zuhur dan ashar Nabi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat al-Qur’an? Khabbab menjawab: Iya. Orang tadi bertanya lagi: Bagaimana kalian mengetahuinya? Khabbab menjawab: Dari gerakan jenggot beliau.” (HR. al-Bukhari no.713) Hadits ini juga secara tegas menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengeraskan suara bacaan Al Qur’an dalam shalat zuhur dan ashar. Dalil Ijma’ Aturan bahwa bacaan dalam shalat Maghrib, Isya, dan Subuh adalah jahr (keras) sedangkan dalam shalat zuhur dan ashar adalah sirr (lirih) ini merupakan kesepakatan para ulama. An-Nawawi rahimahullah menjelaskan: فَالسُّنَّةُ الْجَهْرُ فِي رَكْعَتِي الصُّبْحِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَفِي صَلَاةِ الْجُمُعَةِ ، وَالْإِسْرَارُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ ، وَثَالِثَةِ المغرب ، والثالثة وَالرَّابِعَةِ مِنْ الْعِشَاءِ ، وَهَذَا كُلُّهُ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ مَعَ الْأَحَادِيثِ الصَّحِيحَةِ الْمُتَظَاهِرَةِ عَلَى ذَلِكَ “Yang disunnahkan, mengeraskan bacaan dua rakaat pertama dalam shalat subuh, maghrib dan isya serta dalam shalat Jum’at. Dan melirihkan bacaan dalam shalat zuhur dan ashar, juga rakaat ketiga pada shalat maghrib, serta rakaat ketiga dan keempat pada shalat isya. Ini semua adalah kesepakatan kaum muslimin berdasarkan hadits-hadits yang shahih yang lugas.” (Al-Majmu‘, 3/389) Namun perlu dipahami bahwa aturan di atas hukumnya sunnah. Sehingga andaikan bacaan dalam shalat maghrib, isya dan subuh, tidak dibaca jahr oleh imam, hukumnya makruh namun shalatnya tetap sah. Demikian juga jika bacaan dalam shalat zuhur atau ashar dibaca jahr. Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan: وَيُسِرُّ بِالْقِرَاءَةِ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ ، وَيَجْهَرُ بِهَا فِي الْأُولَيَيْنِ مِنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ ، وَفِي الصُّبْحِ كُلِّهَا … ؛ وَالْأَصْلُ فِيهِ فِعْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَقَدْ ثَبَتَ ذَلِكَ بِنَقْلِ الْخَلَفِ عَنْ السَّلَفِ ، فَإِنْ جَهَرَ فِي مَوْضِعِ الْإِسْرَارِ ، أَوْ أَسَرَّ فِي مَوْضِعِ الْجَهْرِ ، تَرَكَ السُّنَّةَ ، وَصَحَّتْ صَلَاتُهُ “Bacaan dalam shalat zuhur dan ashar adalah lirih. Bacaan dalam dua rakaat pertama shalat maghrib, isya, dan seluruh rakaat shalat subuh adalah keras … Dan landasan dari hal ini adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah shahih penukilannya dari pada ulama khalaf maupun dari ulama salaf. Jika seseorang membaca jahr (keras) pada tempat yang seharusnya sirr (lirih), atau membaca lirih pada tempat yang seharusnya keras, maka ini menyelisihi sunnah, namun masih sah shalatnya.” (Al-Mughni, 2/270) Adapun makmum, membaca dengan bacaan lirih dan makruh mengeraskannya. Sedangkan orang yang shalat sendirian, boleh memilih antara mengeraskan bacaan atau melirihkannya. Ibnu Balban mengatakan: ويكره لمأموم, ويخير منفرد و نحوه “Dimakruhkan bagi makmum untuk mengeraskan suara. Dan orang yang shalat sendirian atau semisalnya, boleh memilih (antara mengeraskan bacaan atau melirihkannya).” (Akhshar al-Mukhtasharat Ibnu Balban ma’a Hasyiah Ibnu Badran, hal. 112) Wallahu a’lam. Semoga penjelasan ini dapat dipahami. Semoga Allah ta’ala memberikan taufik untuk kita semua. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Bersiul, Pacaran Yang Baik Menurut Islam, Lupa Rakaat Shalat, Allah Maha Tau Segalanya, Bersedekah Dalam Islam, Doa Turun Kendaraan Visited 1,922 times, 2 visit(s) today Post Views: 650 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Maaf ustadz, saya penasaran apakah aturan jahr dan sirr dalam shalat 5 waktu itu ada dalilnya. Kenapa bacaan shalat Subuh, Maghrib dan Isya dibaca jahr (keras) sedangkan shalat zuhur dan ashar dibaca sirr (lirih) ? Apakah ada dalilnya? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Dalil tentang aturan jahr dan sirr dalam shalat 5 waktu terdapat dalam al-Qur’an, as-Sunnah, dan juga ijma’ ulama.  Dalil al-Qur’an Adapun dalil al-Qur’an, berupa dalil umum untuk meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk meneladani beliau dalam masalah shalat. Allah ta’ala berfirman: لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. al-Ahzab: 21) Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan: هذه الآية الكريمة أصل كبير في التأسي برسول الله صلى الله عليه وسلم في أقواله وأفعاله وأحواله “Ayat yang mulia ini adalah landasan yang agung tentang wajibnya meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dalam perkataan beliau, perbuatan beliau, dan sifat-sifat beliau.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/483) Dalil as-Sunnah Sedangkan dalil dari as-Sunnah, sangat banyak sekali. Rinciannya sebagai berikut: Pertama: Shalat Maghrib Hadits dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سمعتُ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يقرأُ بالطورِ في المغربِ “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat At-Thur pada shalat Maghrib” (HR. Muslim no. 463). Hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إن أم الفضل سمعته ، وهو يقرأ : { والمرسلات عرفا } . فقالت : يابني ، والله لقد ذكرتني بقراءتك هذه السورة ، أنها لآخر ما سمعت من رسول الله صلى الله عليه وسلم يقرأ بها في المغرب “Bahwa Ummul Fadhl mendengarnya membaca surat wal mursalaati ‘urfaa. Kemudian Ummul Fadhl berkata, ‘wahai anakku, demi Allah engkau telah mengingatkan aku dengan bacaan surat ini bahwa ini adalah surat yang dibaca ketika shalat maghrib terakhir yang dilakukan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam‘.” (HR. al-Bukhari no.763, Muslim no.462) Dalam hadits-hadits di atas secara tegas menunjukkan bahwa para sahabat mendengar bacaan al-Qur’an Nabi dalam shalat Maghrib. Ini menunjukkan bahwa beliau membacanya dengan jahr (keras). Kedua: Shalat Isya Hadits dari al-Barra’ bin Adzib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: سمعتُ النبي صلى الله عليه وسلم يقرأ ” والتينِ وَالزيتُون ” في العشاء ، وما سمعت أحداً أحسنَ صوتاً منه “Aku pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca “Wat tiini waz zaitun” dalam shalat Isya. Tidak pernah aku mendengar orang yang lebih bagus suaranya melebihi beliau.” (HR. al-Bukhari no.733, Muslim no.464) Hadits ini juga menunjukkan bahwa para sahabat mendengar bacaan al-Qur’an Nabi dalam shalat Isya. Ini menunjukkan bahwa beliau membacanya dengan jahr (keras). Ketiga: Shalat Shubuh Hadits dari Quthbah bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أنه صلى مع النبيِّ صلى الله عليه وسلم الصبحَ . فقرأ في أولِ ركعةٍ: والنخلُ باسقاتٍ لها طلعٌ نضيدٌ. وربما قال: ق “Ia pernah shalat subuh bersama bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pada rakaat pertama membaca ayat “baasiqaatin lahaa thal’un nadhiid” (surat Qaaf ayat 10).” (HR. Muslim no. 457) Hadits dari ‘Amr bin Harits radhiyallahu ‘anhu berkata, سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْفَجْرِ إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada shalat shubuh membaca “idzasy syamsu kuwwirat” (surat at-Takwir).” (HR. an-Nasa’i dalam ash-Shughra no.941, dengan sanad Hasan) Keempat dan Kelima: Shalat Zuhur dan Ashar Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, كنا نحزرُ قيامَ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في الظهرِ والعصرِ . فحزرنا قيامَه في الركعتين الأوليين من الظهر قدرَ قراءةِ الم تنزيل – السجدة . وحزرنا قيامَه في الأخريين قدرَ النصفِ من ذلك وحزرنا قيامه في الركعتين الأوليين من العصرِ على قدرِ قيامِه في الأخريين من الظهرِ وفي الأخريين من العصرِ على النصفِ من ذلك . ولم يذكر أبو بكرٍ في روايته : الم تنزيل . وقال : قدر ثلاثين آيةً “Kami mengira-ngira panjang shalat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam ketika shalat zuhur dan ashar. Kami mengira-ngira dua rakaat pertama beliau pada shalat zuhur yaitu sekadar bacaan surat Alif laam miim tanzil (as-Sajdah). Dan kami mengira-ngira dua rakaat terakhir beliau sekitar setengah dari itu. Dan kami mengira-ngira dua rakaat pertama beliau pada shalat ashar itu seperti dua rakaat akhir beliau pada shalat zuhur. Dan dua rakaat terakhir beliau pada shalat ashar itu sekitar setengahnya dari itu. Dalam riwayat Abu Bakar tidak disebutkan Alif laam miim tanzil, namun ia berkata: “sekitar 30 ayat.” (HR. Muslim no.452) Perkataan Abu Sa’id “kami mengira-ngira” karena Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tidak memperdengarkan bacaannya (dibaca sirr). Sehingga untuk mengetahui panjang-pendek bacaannya adalah dengan mengira-ngira. Dalam hadits dari Khabbab bin al-Arat radhiyallahu ‘anhu, ada yang bertanya kepada beliau: أكان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقرأ في الظهر والعصر ؟ قال : نعم . قلنا : بمَ كنتم تعرفون ذلك ؟ قال : ” باضطِرَاب لحيتَهُ “ “Apakah pada shalat zuhur dan ashar Nabi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat al-Qur’an? Khabbab menjawab: Iya. Orang tadi bertanya lagi: Bagaimana kalian mengetahuinya? Khabbab menjawab: Dari gerakan jenggot beliau.” (HR. al-Bukhari no.713) Hadits ini juga secara tegas menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengeraskan suara bacaan Al Qur’an dalam shalat zuhur dan ashar. Dalil Ijma’ Aturan bahwa bacaan dalam shalat Maghrib, Isya, dan Subuh adalah jahr (keras) sedangkan dalam shalat zuhur dan ashar adalah sirr (lirih) ini merupakan kesepakatan para ulama. An-Nawawi rahimahullah menjelaskan: فَالسُّنَّةُ الْجَهْرُ فِي رَكْعَتِي الصُّبْحِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَفِي صَلَاةِ الْجُمُعَةِ ، وَالْإِسْرَارُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ ، وَثَالِثَةِ المغرب ، والثالثة وَالرَّابِعَةِ مِنْ الْعِشَاءِ ، وَهَذَا كُلُّهُ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ مَعَ الْأَحَادِيثِ الصَّحِيحَةِ الْمُتَظَاهِرَةِ عَلَى ذَلِكَ “Yang disunnahkan, mengeraskan bacaan dua rakaat pertama dalam shalat subuh, maghrib dan isya serta dalam shalat Jum’at. Dan melirihkan bacaan dalam shalat zuhur dan ashar, juga rakaat ketiga pada shalat maghrib, serta rakaat ketiga dan keempat pada shalat isya. Ini semua adalah kesepakatan kaum muslimin berdasarkan hadits-hadits yang shahih yang lugas.” (Al-Majmu‘, 3/389) Namun perlu dipahami bahwa aturan di atas hukumnya sunnah. Sehingga andaikan bacaan dalam shalat maghrib, isya dan subuh, tidak dibaca jahr oleh imam, hukumnya makruh namun shalatnya tetap sah. Demikian juga jika bacaan dalam shalat zuhur atau ashar dibaca jahr. Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan: وَيُسِرُّ بِالْقِرَاءَةِ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ ، وَيَجْهَرُ بِهَا فِي الْأُولَيَيْنِ مِنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ ، وَفِي الصُّبْحِ كُلِّهَا … ؛ وَالْأَصْلُ فِيهِ فِعْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَقَدْ ثَبَتَ ذَلِكَ بِنَقْلِ الْخَلَفِ عَنْ السَّلَفِ ، فَإِنْ جَهَرَ فِي مَوْضِعِ الْإِسْرَارِ ، أَوْ أَسَرَّ فِي مَوْضِعِ الْجَهْرِ ، تَرَكَ السُّنَّةَ ، وَصَحَّتْ صَلَاتُهُ “Bacaan dalam shalat zuhur dan ashar adalah lirih. Bacaan dalam dua rakaat pertama shalat maghrib, isya, dan seluruh rakaat shalat subuh adalah keras … Dan landasan dari hal ini adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah shahih penukilannya dari pada ulama khalaf maupun dari ulama salaf. Jika seseorang membaca jahr (keras) pada tempat yang seharusnya sirr (lirih), atau membaca lirih pada tempat yang seharusnya keras, maka ini menyelisihi sunnah, namun masih sah shalatnya.” (Al-Mughni, 2/270) Adapun makmum, membaca dengan bacaan lirih dan makruh mengeraskannya. Sedangkan orang yang shalat sendirian, boleh memilih antara mengeraskan bacaan atau melirihkannya. Ibnu Balban mengatakan: ويكره لمأموم, ويخير منفرد و نحوه “Dimakruhkan bagi makmum untuk mengeraskan suara. Dan orang yang shalat sendirian atau semisalnya, boleh memilih (antara mengeraskan bacaan atau melirihkannya).” (Akhshar al-Mukhtasharat Ibnu Balban ma’a Hasyiah Ibnu Badran, hal. 112) Wallahu a’lam. Semoga penjelasan ini dapat dipahami. Semoga Allah ta’ala memberikan taufik untuk kita semua. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Bersiul, Pacaran Yang Baik Menurut Islam, Lupa Rakaat Shalat, Allah Maha Tau Segalanya, Bersedekah Dalam Islam, Doa Turun Kendaraan Visited 1,922 times, 2 visit(s) today Post Views: 650 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1358414524&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pertanyaan: Maaf ustadz, saya penasaran apakah aturan jahr dan sirr dalam shalat 5 waktu itu ada dalilnya. Kenapa bacaan shalat Subuh, Maghrib dan Isya dibaca jahr (keras) sedangkan shalat zuhur dan ashar dibaca sirr (lirih) ? Apakah ada dalilnya? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Dalil tentang aturan jahr dan sirr dalam shalat 5 waktu terdapat dalam al-Qur’an, as-Sunnah, dan juga ijma’ ulama.  Dalil al-Qur’an Adapun dalil al-Qur’an, berupa dalil umum untuk meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk meneladani beliau dalam masalah shalat. Allah ta’ala berfirman: لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. al-Ahzab: 21) Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan: هذه الآية الكريمة أصل كبير في التأسي برسول الله صلى الله عليه وسلم في أقواله وأفعاله وأحواله “Ayat yang mulia ini adalah landasan yang agung tentang wajibnya meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dalam perkataan beliau, perbuatan beliau, dan sifat-sifat beliau.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/483) Dalil as-Sunnah Sedangkan dalil dari as-Sunnah, sangat banyak sekali. Rinciannya sebagai berikut: Pertama: Shalat Maghrib Hadits dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سمعتُ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يقرأُ بالطورِ في المغربِ “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat At-Thur pada shalat Maghrib” (HR. Muslim no. 463). Hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إن أم الفضل سمعته ، وهو يقرأ : { والمرسلات عرفا } . فقالت : يابني ، والله لقد ذكرتني بقراءتك هذه السورة ، أنها لآخر ما سمعت من رسول الله صلى الله عليه وسلم يقرأ بها في المغرب “Bahwa Ummul Fadhl mendengarnya membaca surat wal mursalaati ‘urfaa. Kemudian Ummul Fadhl berkata, ‘wahai anakku, demi Allah engkau telah mengingatkan aku dengan bacaan surat ini bahwa ini adalah surat yang dibaca ketika shalat maghrib terakhir yang dilakukan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam‘.” (HR. al-Bukhari no.763, Muslim no.462) Dalam hadits-hadits di atas secara tegas menunjukkan bahwa para sahabat mendengar bacaan al-Qur’an Nabi dalam shalat Maghrib. Ini menunjukkan bahwa beliau membacanya dengan jahr (keras). Kedua: Shalat Isya Hadits dari al-Barra’ bin Adzib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: سمعتُ النبي صلى الله عليه وسلم يقرأ ” والتينِ وَالزيتُون ” في العشاء ، وما سمعت أحداً أحسنَ صوتاً منه “Aku pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca “Wat tiini waz zaitun” dalam shalat Isya. Tidak pernah aku mendengar orang yang lebih bagus suaranya melebihi beliau.” (HR. al-Bukhari no.733, Muslim no.464) Hadits ini juga menunjukkan bahwa para sahabat mendengar bacaan al-Qur’an Nabi dalam shalat Isya. Ini menunjukkan bahwa beliau membacanya dengan jahr (keras). Ketiga: Shalat Shubuh Hadits dari Quthbah bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أنه صلى مع النبيِّ صلى الله عليه وسلم الصبحَ . فقرأ في أولِ ركعةٍ: والنخلُ باسقاتٍ لها طلعٌ نضيدٌ. وربما قال: ق “Ia pernah shalat subuh bersama bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pada rakaat pertama membaca ayat “baasiqaatin lahaa thal’un nadhiid” (surat Qaaf ayat 10).” (HR. Muslim no. 457) Hadits dari ‘Amr bin Harits radhiyallahu ‘anhu berkata, سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْفَجْرِ إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada shalat shubuh membaca “idzasy syamsu kuwwirat” (surat at-Takwir).” (HR. an-Nasa’i dalam ash-Shughra no.941, dengan sanad Hasan) Keempat dan Kelima: Shalat Zuhur dan Ashar Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, كنا نحزرُ قيامَ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في الظهرِ والعصرِ . فحزرنا قيامَه في الركعتين الأوليين من الظهر قدرَ قراءةِ الم تنزيل – السجدة . وحزرنا قيامَه في الأخريين قدرَ النصفِ من ذلك وحزرنا قيامه في الركعتين الأوليين من العصرِ على قدرِ قيامِه في الأخريين من الظهرِ وفي الأخريين من العصرِ على النصفِ من ذلك . ولم يذكر أبو بكرٍ في روايته : الم تنزيل . وقال : قدر ثلاثين آيةً “Kami mengira-ngira panjang shalat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam ketika shalat zuhur dan ashar. Kami mengira-ngira dua rakaat pertama beliau pada shalat zuhur yaitu sekadar bacaan surat Alif laam miim tanzil (as-Sajdah). Dan kami mengira-ngira dua rakaat terakhir beliau sekitar setengah dari itu. Dan kami mengira-ngira dua rakaat pertama beliau pada shalat ashar itu seperti dua rakaat akhir beliau pada shalat zuhur. Dan dua rakaat terakhir beliau pada shalat ashar itu sekitar setengahnya dari itu. Dalam riwayat Abu Bakar tidak disebutkan Alif laam miim tanzil, namun ia berkata: “sekitar 30 ayat.” (HR. Muslim no.452) Perkataan Abu Sa’id “kami mengira-ngira” karena Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tidak memperdengarkan bacaannya (dibaca sirr). Sehingga untuk mengetahui panjang-pendek bacaannya adalah dengan mengira-ngira. Dalam hadits dari Khabbab bin al-Arat radhiyallahu ‘anhu, ada yang bertanya kepada beliau: أكان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقرأ في الظهر والعصر ؟ قال : نعم . قلنا : بمَ كنتم تعرفون ذلك ؟ قال : ” باضطِرَاب لحيتَهُ “ “Apakah pada shalat zuhur dan ashar Nabi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat al-Qur’an? Khabbab menjawab: Iya. Orang tadi bertanya lagi: Bagaimana kalian mengetahuinya? Khabbab menjawab: Dari gerakan jenggot beliau.” (HR. al-Bukhari no.713) Hadits ini juga secara tegas menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengeraskan suara bacaan Al Qur’an dalam shalat zuhur dan ashar. Dalil Ijma’ Aturan bahwa bacaan dalam shalat Maghrib, Isya, dan Subuh adalah jahr (keras) sedangkan dalam shalat zuhur dan ashar adalah sirr (lirih) ini merupakan kesepakatan para ulama. An-Nawawi rahimahullah menjelaskan: فَالسُّنَّةُ الْجَهْرُ فِي رَكْعَتِي الصُّبْحِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَفِي صَلَاةِ الْجُمُعَةِ ، وَالْإِسْرَارُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ ، وَثَالِثَةِ المغرب ، والثالثة وَالرَّابِعَةِ مِنْ الْعِشَاءِ ، وَهَذَا كُلُّهُ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ مَعَ الْأَحَادِيثِ الصَّحِيحَةِ الْمُتَظَاهِرَةِ عَلَى ذَلِكَ “Yang disunnahkan, mengeraskan bacaan dua rakaat pertama dalam shalat subuh, maghrib dan isya serta dalam shalat Jum’at. Dan melirihkan bacaan dalam shalat zuhur dan ashar, juga rakaat ketiga pada shalat maghrib, serta rakaat ketiga dan keempat pada shalat isya. Ini semua adalah kesepakatan kaum muslimin berdasarkan hadits-hadits yang shahih yang lugas.” (Al-Majmu‘, 3/389) Namun perlu dipahami bahwa aturan di atas hukumnya sunnah. Sehingga andaikan bacaan dalam shalat maghrib, isya dan subuh, tidak dibaca jahr oleh imam, hukumnya makruh namun shalatnya tetap sah. Demikian juga jika bacaan dalam shalat zuhur atau ashar dibaca jahr. Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan: وَيُسِرُّ بِالْقِرَاءَةِ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ ، وَيَجْهَرُ بِهَا فِي الْأُولَيَيْنِ مِنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ ، وَفِي الصُّبْحِ كُلِّهَا … ؛ وَالْأَصْلُ فِيهِ فِعْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَقَدْ ثَبَتَ ذَلِكَ بِنَقْلِ الْخَلَفِ عَنْ السَّلَفِ ، فَإِنْ جَهَرَ فِي مَوْضِعِ الْإِسْرَارِ ، أَوْ أَسَرَّ فِي مَوْضِعِ الْجَهْرِ ، تَرَكَ السُّنَّةَ ، وَصَحَّتْ صَلَاتُهُ “Bacaan dalam shalat zuhur dan ashar adalah lirih. Bacaan dalam dua rakaat pertama shalat maghrib, isya, dan seluruh rakaat shalat subuh adalah keras … Dan landasan dari hal ini adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah shahih penukilannya dari pada ulama khalaf maupun dari ulama salaf. Jika seseorang membaca jahr (keras) pada tempat yang seharusnya sirr (lirih), atau membaca lirih pada tempat yang seharusnya keras, maka ini menyelisihi sunnah, namun masih sah shalatnya.” (Al-Mughni, 2/270) Adapun makmum, membaca dengan bacaan lirih dan makruh mengeraskannya. Sedangkan orang yang shalat sendirian, boleh memilih antara mengeraskan bacaan atau melirihkannya. Ibnu Balban mengatakan: ويكره لمأموم, ويخير منفرد و نحوه “Dimakruhkan bagi makmum untuk mengeraskan suara. Dan orang yang shalat sendirian atau semisalnya, boleh memilih (antara mengeraskan bacaan atau melirihkannya).” (Akhshar al-Mukhtasharat Ibnu Balban ma’a Hasyiah Ibnu Badran, hal. 112) Wallahu a’lam. Semoga penjelasan ini dapat dipahami. Semoga Allah ta’ala memberikan taufik untuk kita semua. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hukum Bersiul, Pacaran Yang Baik Menurut Islam, Lupa Rakaat Shalat, Allah Maha Tau Segalanya, Bersedekah Dalam Islam, Doa Turun Kendaraan Visited 1,922 times, 2 visit(s) today Post Views: 650 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Karamah dari ‘Ashim bin Tsabit dan Khubaib

Kali ini kita pelajari karamah dari wali Allah yang lainnya yaitu ‘Ashim bin Tsabit dan Khubaib.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ كَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ وَفَضْلِهِمْ Bab 253. Karamah para Wali dan Keutamaan Mereka Daftar Isi tutup 1. Hadits #1509 2. Karamah dari ‘Ashim bin Tsabit dan Khubaib 2.1. Faedah hadits 3. Referensi: Hadits #1509 Karamah dari ‘Ashim bin Tsabit dan Khubaib  وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – قَالَ : بعث رسول الله – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَة رَهْطٍ عَيْناً سَرِيَّة، وأمَّرَ عَلَيْهَا عاصِمَ بنَ ثَابِتٍ الأنْصَارِيَّ – رضي الله عنه – ، فانْطلقوا حَتَّى إِذَا كَانُوا بالهَدْأةِ ؛ بَيْنَ عُسْفَانَ وَمَكَّةَ ؛ ذُكِرُوا لِحَيٍّ مِنْ هُذَيْل يُقالُ لَهُمْ : بَنُو لحيانَ ، فَنَفَرُوا لَهُمْ بِقَريبٍ مِنْ مِئَةِ رَجُلٍ رَامٍ ، فَاقْتَصُّوا آثَارَهُمْ ، فَلَمَّا أحَسَّ بِهِمْ عَاصِمٌ وأصْحَابُهُ ، لَجَأُوا إِلَى مَوْضِعٍ ، فَأَحاطَ بِهِمُ القَوْمُ ، فَقَالُوا : انْزِلُوا فَأَعْطُوا بِأيْدِيكُمْ وَلَكُمُ العَهْدُ وَالمِيثَاقُ أنْ لا نَقْتُلَ مِنْكُمْ أحَداً . فَقَالَ عَاصِمُ بنُ ثَابِتٍ : أَيُّهَا القَوْمُ ، أَمَّا أنا ، فَلاَ أنْزِلُ عَلَى ذِمَّةِ كَافِرٍ : اللَّهُمَّ أَخْبِرْ عَنَّا نَبِيَّكَ – صلى الله عليه وسلم – ، فَرَمُوهُمْ بِالنّبْلِ فَقَتلُوا عَاصِماً ، وَنَزَلَ إلَيْهِمْ ثَلاَثَةُ نَفَرٍ عَلَى العَهْدِ والمِيثاقِ، مِنْهُمْ خُبَيْبٌ، وَزَيدُ بنُ الدَّثِنَةِ وَرَجُلٌ آخَرُ. فَلَمَّا اسْتَمْكَنُوا مِنْهُمْ أطْلَقُوا أوْتَارَ قِسِيِّهِمْ ، فَرَبطُوهُمْ بِهَا . قَالَ الرَّجُلُ الثَّالِثُ : هَذَا أوَّلُ الغَدْرِ واللهِ لا أصْحَبُكُمْ إنَّ لِي بِهؤُلاءِ أُسْوَةً ، يُريدُ القَتْلَى ، فَجَرُّوهُ وعَالَجُوهُ ، فأبى أنْ يَصْحَبَهُمْ ، فَقَتَلُوهُ ، وانْطَلَقُوا بِخُبَيبٍ ، وزَيْدِ بنِ الدَّثِنَةِ ، حَتَّى بَاعُوهُما بِمَكَّةَ بَعْدَ وَقْعَةِ بَدْرٍ ؛ فابْتَاعَ بَنُو الحارِثِ بن عامِرِ بنِ نَوْفَلِ بنِ عبدِ مَنَافٍ خُبيباً ، وكان خُبَيْبٌ هُوَ قَتَلَ الحَارِثَ يَوْمَ بَدْرٍ . فَلِبثَ خُبَيْبٌ عِنْدَهُمْ أسيراً حَتَّى أجْمَعُوا عَلَى قَتْلِهِ ، فاسْتَعَارَ مِنْ بَعْضِ بَنَاتِ الحَارثِ مُوسَى يَسْتَحِدُّ بِهَا فَأعَارَتْهُ ، فَدَرَجَ بُنَيٌّ لَهَا وَهِيَ غَافِلَةٌ حَتَّى أَتَاهُ ، فَوَجَدتهُ مُجْلِسَهُ عَلَى فَخْذِهِ وَالموسَى بِيَدِهِ ، فَفَزِعَتْ فَزْعَةً عَرَفَهَا خُبَيْبٌ . فَقَالَ : أَتَخَشَيْنَ أن أقْتُلَهُ مَا كُنْتُ لأَفْعَلَ ذَلِكَ ! قالت : واللهِ مَا رَأيْتُ أسيراً خَيراً مِنْ خُبَيْبٍ ، فواللهِ لَقَدْ وَجَدْتُهُ يَوماً يَأكُلُ قِطْفاً مِنْ عِنَبٍ في يَدِهِ وإنَّهُ لَمُوثَقٌ بِالحَدِيدِ وَمَا بِمَكَّةَ مِنْ ثَمَرَةٍ ، وَكَانَتْ تَقُولُ : إنَّهُ لَرِزْقٌ رَزَقَهُ اللهُ خُبَيْباً . فَلَمَّا خَرَجُوا بِهِ مِنَ الحَرَمِ لِيَقْتُلُوهُ في الحِلِّ، قَالَ لَهُمْ خُبَيْبٌ : دَعُونِي أُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ، فَتَرَكُوهُ ، فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ فَقَالَ : واللهِ لَوْلاَ أنْ تَحْسَبُوا أنَّ مَا بِي جَزَعٌ لَزِدْتُ : اللَّهُمَّ أحْصِهِمْ عَدَداً ، وَاقْتُلهُمْ بِدَدَاً ، وَلاَ تُبْقِ مِنْهُمْ أَحَداً . وقال : فَلَسْتُ أُبَالِي حِيْنَ أُقْتَلُ مُسْلِماً عَلَى أيِّ جَنْبٍ كَانَ للهِ مَصْرَعِي وَذَلِكَ في ذَاتِ الإلَهِ وإنْ يَشَأْ يُبَارِكْ عَلَى أوْصَالِ شِلْوٍ مُمَزَّعِ وكان خُبَيبٌ هُوَ سَنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ قُتِلَ صَبْراً الصَّلاَةَ . وأخْبَرَ – يعني : النبيّ – صلى الله عليه وسلم – – أصْحَابَهُ يَوْمَ أُصِيبُوا خَبَرَهُمْ ، وَبَعَثَ نَاسٌ مِنْ قُرَيْشٍ إِلَى عَاصِمِ بنِ ثَابتٍ حِيْنَ حُدِّثُوا أَنَّهُ قُتِلَ أن يُؤْتَوا بِشَيءٍ مِنْهُ يُعْرَفُ ، وكَانَ قَتَلَ رَجُلاً مِنْ عُظَمائِهِمْ ، فَبَعَثَ الله لِعَاصِمٍ مِثْلَ الظُّلَّةِ مِنَ الدَّبْرِ فَحَمَتْهُ مِنْ رُسُلِهِمْ ، فَلَمْ يَقْدِروا أنْ يَقْطَعُوا مِنْهُ شَيْئاً . رواه البخاري . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus sepuluh orang untuk bergerilya sebagai mata-mata. Beliau mengangkat ‘Ashim bin Tsabit Al-Anshari radhiyallahu ‘anhusebagai pimpinan pasukan. Mereka pun berangkat. Setelah tiba di Al-Had’ah (sebuah tempat antara ‘Usfan dan Makkah), kegiatan mereka pun tercium oleh sekelompok penduduk perkampungan Hudzail bernama Bani Lihyan. Akhirnya, mereka dikejar dengan kekuatan sekitar seratus pasukan pemanah yang membuntuti jejak mereka. Setelah ‘Ashim dan sahabat-sahabatnya merasa dibuntuti musuh, mereka pun berlindung di sebuah tempat, hingga akhirnya, mereka dikepung oleh pasukan musuh. Mereka (musuh) berkata, “Turun dan menyerahlah! Kalian pasti akan terlindungi dengan perjanjian bahwasanya kami tidak akan membunuh seorang pun.” ‘Ashim bin Tsabit berkata, “Hai, kaum, aku tidak akan turun untuk berlindung kepasa seorang kafir! Ya Allah, kabarkanlah kepada Nabi-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keadaan kami.” Pasukan musuh pun mulai melesatkan panah hingga berhasil membunuh ‘Ashim. Kemudian, tiga orang lainnya turun melakukan perjanjian damai: Khubaib, Zaid bin Ad-Datsinah, dan seorang laki-laki lain. Setelah tertangkap, mereka melepaskan tali busur lalu mengikatkannya kepada ketiga tawanan itu. Orang ketiga berkata, “Ini adalah awal kelicikan. Demi Allah, aku tidak mau berteman dengan kalian. Sudah cukup bagiku para korban ini sebagai contoh.” Ia pun diseret dan disiksa, tetapi ia tetap tidak mau berteman dengan mereka, hingga akhirnya, mereka membunuhnya. Kemudian, mereka pun membawa Khubaib dan Zaid bin Ad-Datsinah lalu menjualnya di Makkah setelah peristiwa Perang Badar. Khubaib dibeli oleh Bani Al-Harits bin ‘Amir bin Naufal bin Abdi Manaf. Pada waktu Perang Badar, Khubaib-lah orang yang membunuh Al-Harits. Khubaib radhiyallahu ‘anhu tinggal bersama mereka sebagai seorang tawanan hingga mereka sepakat untuk membunuhnya. Suatu hari Khubaib meminjam pisau dari salah seorang putri Al-Harits untuk bercukur. Ketika putri Al-Harits ini dalam keadaan lengah, tiba-tiba anaknya yang masih kecil merangkak ke arah Khubaib, lalu ia dudukkan di pangkuannya, sedang Khubaib memegang pisau di tangannya. Putri Al-Harits pun sangat kaget hingga Khubaib mengetahuinya. Khubaib berkata, “Apakah kamu takut kalau aku membunuhnya? Aku tidak akan melakukan hal itu.” Putri Al-Harits kemudian mengatakan, “Demi Allah, aku tidak pernah melihat tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatinya memakan setandan buah anggur di tangannya, padahal ketika itu tubuhnya diikat dengan besi, sementara di Makkah pun pada waktu itu tidak terdapat buah-buahan.” Putri Al-Harits kembali berkata, “Sungguh, itu benar-benar rezeki yang telah Allah berikan kepada Khubaib.” Setelah mereka membawanya pergi keluar dari tanah haram untuk membunuhnya di tanah halal, Khubaib berkata kepada mereka, “Biarkan aku mengerjakan shalat dua rakat terlebih dahulu.” Mereka pun membiarkannya. Setelah mengerjakan shalat dua rakaat, ia berkata, “Demi Allah, kalau bukan karena khawatir kalian mengiraku takut (bersedih), tentu saja aku akan menambahnya (lebih dari dua rakaat). Ya Allah, hitunglah jumlah mereka satu per satu, bunuhlah mereka secara terpisah-pisah, dan jangan sisakan di antara mereka seorang pun.” Selanjutnya ia bersenandung: Aku tidak peduli ketika dibunuh sebagai seorang muslim dalam keadaan apa pun. Kematianku hanyalah untuk Allah. Itulah hak Dzat Allah. Jika Allah mau, niscaya Allah akan memberkahi semua anggota tubuh yang terpotong-potong. Khubaib adalah orang pertama yang mempelopori shalat dua rakaat bagi seorang muslim yang akan dibunuh setelah ditahan (di luar peperangan). Pada hari kejadian itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahu sahabat-sahabatnya tentang hal tersebut. Sementara itu, setelah mendengar berita ini, beberapa orang dari kaum Quraisy diutus untuk mengambil sebagian anggota tubuh ‘Ashim yang mudah dikenal karena dulu ia pernah membunuh seorang pemuka Quraisy. Untuk menyelamatkan jenazah ‘Ashim, Allah mengutus lebah jantan seperti awan yang melindunginya dari gangguan utusan kaum Quraisy sehingga mereka tidak dapat memotong sedikit pun dari anggota tubuh ‘Ashim.” (HR. Bukhari) [Fath Al-Bari, 7:378-379]   Faedah hadits Seorang pemimpin wajib mengirim mata-mata atau spionase untuk mencari berita tentang keadaan musuh serta mengetahui gerakan serta membongkar rahasia mereka. Tawanan perang boleh menolak jaminan keamanan walaupun harus dibunuh secara sadis lantaran harus menjalankan hukum sebagai orang kafir. Hal ini apabila ia ingin mengambil hukum ‘azimah (hukum asal), tetapi jika ia hendak mengambil hukum rukhshah (keringanan), makai a boleh meminta jaminan keamanan. Orang-orang musyrik memiliki sifat yang suka curang dan menipu. Mereka tidak mempunyai hak melakukan ikatan perjanjian. Mereka tidak memelihara hubungan dengan orang-orang mukmin dan tidak mengindahkan perjanjian dengan mereka. Memenuhi janji terhadap orang-orang musyrik dan menjauhkan diri untuk tidak membunuh anak-anak mereka. Bersikap lembut kepada orang yang hendak dibunuh. Penegasan adanya karamah para wali. Hal ini terlihat dalam beberapa hal, yaitu: (a) Allah mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keadaan mereka (para wali-Nya); (b) Allah melindungi ‘Ashim bin Tsabit dari usaha orang-orang kafir yang mereka itu hendak menghancurkan kehormatannya dengan memotong-motong tubuhnya; (c) Allah merealisasikan janjinya kepada ‘Ashim. Allah memenuhi janji-Nya, bahwa ia tidak tersentuh oleh seorang musyrik, dan ia tidak menyentuh seorang musyrik selama-lamanya. Allah pun merealisasikan janji itu untuknya. Umar berkata sewaktu berita itu sampai kepadanya, “Allah menjaga hamba-Nya yang beriman setelah ia meninggal, sebagaimana Allah menjaganya ketika ia masih hidup.”; (d) Allah menurunkan kepada Khubaib rezeki yang tidak terdapat di kota Makkah ketika itu. Boleh mendoakan orang-orang musyrik dengan kehancuran secara menyeluruh. Boleh mengerjakan shalat ketika menjalankan eksekusi mati, agar shalat itu menjadi akhir perbuatan yang dilakukan oleh orang yang hendak menemui Rabbnya. Boleh mengucapkan untaian syair pada saat hendak menjalankan eksekusi mati. Hal itu menunjukkan kuatnya keyakinan Khubaib dan keteguhannya dalam berpegang kepada agamanya. Penetapan bahwa Allah Ta’ala mempunyai Dzat, sebagaimana di dlaam untaian syair Khubaib dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakuinya. Hadits ini menunjukkan bahwa Allah menguji hamba-Nya sesuai kehendak-Nya, sebagaimana pengetahuan Allah terdahulu, untuk membalasnya dengan pahala. Jika Allah berkehendak untuk tidak melakukan hal tersebut, maka Allah tidak melakukannya. Hadits ini menunjukkan diterimanya doa seorang mukmin. Allah memuliakannya semasa hidup dan setelah kematiannya. Hadits-hadits sahih dalam bab ini banyak sekali dan telah disebutkan sebelumnya pada tempatnya masing-masingh di dalam kitab Riyadh Ash-Shalihin ini, antara lain: (a) hadits tentang seorang pemuda yang mendatangi rahib dan tukang sihir, hadits ke-30 pada Bab “Sabar”; (b) hadits tentang Juraij, hadits ke-259, Bab “Keutamaan kaum lemah dan para fakir miskin dari kalangan kaum muslimin.”; (c) hadits tentang tiga penghuni gua yang pintunya tertutup oleh batu besar, hadits ke-12, Bab “Ikhlas dan Menghadirkan Niat.”; (d) hadits tentang seorang laki-laki yang mendengar suara di tengah-tengah awan, yang berkata, “Siramlah kebun si Fulan”, hadits ke-562, Bab “Kemurahan, Kedermawanan, dan Infak di Jalan Kebaikan.”   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:547-551. – Ditulis saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskaramah karamah wali kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah

Karamah dari ‘Ashim bin Tsabit dan Khubaib

Kali ini kita pelajari karamah dari wali Allah yang lainnya yaitu ‘Ashim bin Tsabit dan Khubaib.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ كَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ وَفَضْلِهِمْ Bab 253. Karamah para Wali dan Keutamaan Mereka Daftar Isi tutup 1. Hadits #1509 2. Karamah dari ‘Ashim bin Tsabit dan Khubaib 2.1. Faedah hadits 3. Referensi: Hadits #1509 Karamah dari ‘Ashim bin Tsabit dan Khubaib  وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – قَالَ : بعث رسول الله – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَة رَهْطٍ عَيْناً سَرِيَّة، وأمَّرَ عَلَيْهَا عاصِمَ بنَ ثَابِتٍ الأنْصَارِيَّ – رضي الله عنه – ، فانْطلقوا حَتَّى إِذَا كَانُوا بالهَدْأةِ ؛ بَيْنَ عُسْفَانَ وَمَكَّةَ ؛ ذُكِرُوا لِحَيٍّ مِنْ هُذَيْل يُقالُ لَهُمْ : بَنُو لحيانَ ، فَنَفَرُوا لَهُمْ بِقَريبٍ مِنْ مِئَةِ رَجُلٍ رَامٍ ، فَاقْتَصُّوا آثَارَهُمْ ، فَلَمَّا أحَسَّ بِهِمْ عَاصِمٌ وأصْحَابُهُ ، لَجَأُوا إِلَى مَوْضِعٍ ، فَأَحاطَ بِهِمُ القَوْمُ ، فَقَالُوا : انْزِلُوا فَأَعْطُوا بِأيْدِيكُمْ وَلَكُمُ العَهْدُ وَالمِيثَاقُ أنْ لا نَقْتُلَ مِنْكُمْ أحَداً . فَقَالَ عَاصِمُ بنُ ثَابِتٍ : أَيُّهَا القَوْمُ ، أَمَّا أنا ، فَلاَ أنْزِلُ عَلَى ذِمَّةِ كَافِرٍ : اللَّهُمَّ أَخْبِرْ عَنَّا نَبِيَّكَ – صلى الله عليه وسلم – ، فَرَمُوهُمْ بِالنّبْلِ فَقَتلُوا عَاصِماً ، وَنَزَلَ إلَيْهِمْ ثَلاَثَةُ نَفَرٍ عَلَى العَهْدِ والمِيثاقِ، مِنْهُمْ خُبَيْبٌ، وَزَيدُ بنُ الدَّثِنَةِ وَرَجُلٌ آخَرُ. فَلَمَّا اسْتَمْكَنُوا مِنْهُمْ أطْلَقُوا أوْتَارَ قِسِيِّهِمْ ، فَرَبطُوهُمْ بِهَا . قَالَ الرَّجُلُ الثَّالِثُ : هَذَا أوَّلُ الغَدْرِ واللهِ لا أصْحَبُكُمْ إنَّ لِي بِهؤُلاءِ أُسْوَةً ، يُريدُ القَتْلَى ، فَجَرُّوهُ وعَالَجُوهُ ، فأبى أنْ يَصْحَبَهُمْ ، فَقَتَلُوهُ ، وانْطَلَقُوا بِخُبَيبٍ ، وزَيْدِ بنِ الدَّثِنَةِ ، حَتَّى بَاعُوهُما بِمَكَّةَ بَعْدَ وَقْعَةِ بَدْرٍ ؛ فابْتَاعَ بَنُو الحارِثِ بن عامِرِ بنِ نَوْفَلِ بنِ عبدِ مَنَافٍ خُبيباً ، وكان خُبَيْبٌ هُوَ قَتَلَ الحَارِثَ يَوْمَ بَدْرٍ . فَلِبثَ خُبَيْبٌ عِنْدَهُمْ أسيراً حَتَّى أجْمَعُوا عَلَى قَتْلِهِ ، فاسْتَعَارَ مِنْ بَعْضِ بَنَاتِ الحَارثِ مُوسَى يَسْتَحِدُّ بِهَا فَأعَارَتْهُ ، فَدَرَجَ بُنَيٌّ لَهَا وَهِيَ غَافِلَةٌ حَتَّى أَتَاهُ ، فَوَجَدتهُ مُجْلِسَهُ عَلَى فَخْذِهِ وَالموسَى بِيَدِهِ ، فَفَزِعَتْ فَزْعَةً عَرَفَهَا خُبَيْبٌ . فَقَالَ : أَتَخَشَيْنَ أن أقْتُلَهُ مَا كُنْتُ لأَفْعَلَ ذَلِكَ ! قالت : واللهِ مَا رَأيْتُ أسيراً خَيراً مِنْ خُبَيْبٍ ، فواللهِ لَقَدْ وَجَدْتُهُ يَوماً يَأكُلُ قِطْفاً مِنْ عِنَبٍ في يَدِهِ وإنَّهُ لَمُوثَقٌ بِالحَدِيدِ وَمَا بِمَكَّةَ مِنْ ثَمَرَةٍ ، وَكَانَتْ تَقُولُ : إنَّهُ لَرِزْقٌ رَزَقَهُ اللهُ خُبَيْباً . فَلَمَّا خَرَجُوا بِهِ مِنَ الحَرَمِ لِيَقْتُلُوهُ في الحِلِّ، قَالَ لَهُمْ خُبَيْبٌ : دَعُونِي أُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ، فَتَرَكُوهُ ، فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ فَقَالَ : واللهِ لَوْلاَ أنْ تَحْسَبُوا أنَّ مَا بِي جَزَعٌ لَزِدْتُ : اللَّهُمَّ أحْصِهِمْ عَدَداً ، وَاقْتُلهُمْ بِدَدَاً ، وَلاَ تُبْقِ مِنْهُمْ أَحَداً . وقال : فَلَسْتُ أُبَالِي حِيْنَ أُقْتَلُ مُسْلِماً عَلَى أيِّ جَنْبٍ كَانَ للهِ مَصْرَعِي وَذَلِكَ في ذَاتِ الإلَهِ وإنْ يَشَأْ يُبَارِكْ عَلَى أوْصَالِ شِلْوٍ مُمَزَّعِ وكان خُبَيبٌ هُوَ سَنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ قُتِلَ صَبْراً الصَّلاَةَ . وأخْبَرَ – يعني : النبيّ – صلى الله عليه وسلم – – أصْحَابَهُ يَوْمَ أُصِيبُوا خَبَرَهُمْ ، وَبَعَثَ نَاسٌ مِنْ قُرَيْشٍ إِلَى عَاصِمِ بنِ ثَابتٍ حِيْنَ حُدِّثُوا أَنَّهُ قُتِلَ أن يُؤْتَوا بِشَيءٍ مِنْهُ يُعْرَفُ ، وكَانَ قَتَلَ رَجُلاً مِنْ عُظَمائِهِمْ ، فَبَعَثَ الله لِعَاصِمٍ مِثْلَ الظُّلَّةِ مِنَ الدَّبْرِ فَحَمَتْهُ مِنْ رُسُلِهِمْ ، فَلَمْ يَقْدِروا أنْ يَقْطَعُوا مِنْهُ شَيْئاً . رواه البخاري . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus sepuluh orang untuk bergerilya sebagai mata-mata. Beliau mengangkat ‘Ashim bin Tsabit Al-Anshari radhiyallahu ‘anhusebagai pimpinan pasukan. Mereka pun berangkat. Setelah tiba di Al-Had’ah (sebuah tempat antara ‘Usfan dan Makkah), kegiatan mereka pun tercium oleh sekelompok penduduk perkampungan Hudzail bernama Bani Lihyan. Akhirnya, mereka dikejar dengan kekuatan sekitar seratus pasukan pemanah yang membuntuti jejak mereka. Setelah ‘Ashim dan sahabat-sahabatnya merasa dibuntuti musuh, mereka pun berlindung di sebuah tempat, hingga akhirnya, mereka dikepung oleh pasukan musuh. Mereka (musuh) berkata, “Turun dan menyerahlah! Kalian pasti akan terlindungi dengan perjanjian bahwasanya kami tidak akan membunuh seorang pun.” ‘Ashim bin Tsabit berkata, “Hai, kaum, aku tidak akan turun untuk berlindung kepasa seorang kafir! Ya Allah, kabarkanlah kepada Nabi-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keadaan kami.” Pasukan musuh pun mulai melesatkan panah hingga berhasil membunuh ‘Ashim. Kemudian, tiga orang lainnya turun melakukan perjanjian damai: Khubaib, Zaid bin Ad-Datsinah, dan seorang laki-laki lain. Setelah tertangkap, mereka melepaskan tali busur lalu mengikatkannya kepada ketiga tawanan itu. Orang ketiga berkata, “Ini adalah awal kelicikan. Demi Allah, aku tidak mau berteman dengan kalian. Sudah cukup bagiku para korban ini sebagai contoh.” Ia pun diseret dan disiksa, tetapi ia tetap tidak mau berteman dengan mereka, hingga akhirnya, mereka membunuhnya. Kemudian, mereka pun membawa Khubaib dan Zaid bin Ad-Datsinah lalu menjualnya di Makkah setelah peristiwa Perang Badar. Khubaib dibeli oleh Bani Al-Harits bin ‘Amir bin Naufal bin Abdi Manaf. Pada waktu Perang Badar, Khubaib-lah orang yang membunuh Al-Harits. Khubaib radhiyallahu ‘anhu tinggal bersama mereka sebagai seorang tawanan hingga mereka sepakat untuk membunuhnya. Suatu hari Khubaib meminjam pisau dari salah seorang putri Al-Harits untuk bercukur. Ketika putri Al-Harits ini dalam keadaan lengah, tiba-tiba anaknya yang masih kecil merangkak ke arah Khubaib, lalu ia dudukkan di pangkuannya, sedang Khubaib memegang pisau di tangannya. Putri Al-Harits pun sangat kaget hingga Khubaib mengetahuinya. Khubaib berkata, “Apakah kamu takut kalau aku membunuhnya? Aku tidak akan melakukan hal itu.” Putri Al-Harits kemudian mengatakan, “Demi Allah, aku tidak pernah melihat tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatinya memakan setandan buah anggur di tangannya, padahal ketika itu tubuhnya diikat dengan besi, sementara di Makkah pun pada waktu itu tidak terdapat buah-buahan.” Putri Al-Harits kembali berkata, “Sungguh, itu benar-benar rezeki yang telah Allah berikan kepada Khubaib.” Setelah mereka membawanya pergi keluar dari tanah haram untuk membunuhnya di tanah halal, Khubaib berkata kepada mereka, “Biarkan aku mengerjakan shalat dua rakat terlebih dahulu.” Mereka pun membiarkannya. Setelah mengerjakan shalat dua rakaat, ia berkata, “Demi Allah, kalau bukan karena khawatir kalian mengiraku takut (bersedih), tentu saja aku akan menambahnya (lebih dari dua rakaat). Ya Allah, hitunglah jumlah mereka satu per satu, bunuhlah mereka secara terpisah-pisah, dan jangan sisakan di antara mereka seorang pun.” Selanjutnya ia bersenandung: Aku tidak peduli ketika dibunuh sebagai seorang muslim dalam keadaan apa pun. Kematianku hanyalah untuk Allah. Itulah hak Dzat Allah. Jika Allah mau, niscaya Allah akan memberkahi semua anggota tubuh yang terpotong-potong. Khubaib adalah orang pertama yang mempelopori shalat dua rakaat bagi seorang muslim yang akan dibunuh setelah ditahan (di luar peperangan). Pada hari kejadian itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahu sahabat-sahabatnya tentang hal tersebut. Sementara itu, setelah mendengar berita ini, beberapa orang dari kaum Quraisy diutus untuk mengambil sebagian anggota tubuh ‘Ashim yang mudah dikenal karena dulu ia pernah membunuh seorang pemuka Quraisy. Untuk menyelamatkan jenazah ‘Ashim, Allah mengutus lebah jantan seperti awan yang melindunginya dari gangguan utusan kaum Quraisy sehingga mereka tidak dapat memotong sedikit pun dari anggota tubuh ‘Ashim.” (HR. Bukhari) [Fath Al-Bari, 7:378-379]   Faedah hadits Seorang pemimpin wajib mengirim mata-mata atau spionase untuk mencari berita tentang keadaan musuh serta mengetahui gerakan serta membongkar rahasia mereka. Tawanan perang boleh menolak jaminan keamanan walaupun harus dibunuh secara sadis lantaran harus menjalankan hukum sebagai orang kafir. Hal ini apabila ia ingin mengambil hukum ‘azimah (hukum asal), tetapi jika ia hendak mengambil hukum rukhshah (keringanan), makai a boleh meminta jaminan keamanan. Orang-orang musyrik memiliki sifat yang suka curang dan menipu. Mereka tidak mempunyai hak melakukan ikatan perjanjian. Mereka tidak memelihara hubungan dengan orang-orang mukmin dan tidak mengindahkan perjanjian dengan mereka. Memenuhi janji terhadap orang-orang musyrik dan menjauhkan diri untuk tidak membunuh anak-anak mereka. Bersikap lembut kepada orang yang hendak dibunuh. Penegasan adanya karamah para wali. Hal ini terlihat dalam beberapa hal, yaitu: (a) Allah mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keadaan mereka (para wali-Nya); (b) Allah melindungi ‘Ashim bin Tsabit dari usaha orang-orang kafir yang mereka itu hendak menghancurkan kehormatannya dengan memotong-motong tubuhnya; (c) Allah merealisasikan janjinya kepada ‘Ashim. Allah memenuhi janji-Nya, bahwa ia tidak tersentuh oleh seorang musyrik, dan ia tidak menyentuh seorang musyrik selama-lamanya. Allah pun merealisasikan janji itu untuknya. Umar berkata sewaktu berita itu sampai kepadanya, “Allah menjaga hamba-Nya yang beriman setelah ia meninggal, sebagaimana Allah menjaganya ketika ia masih hidup.”; (d) Allah menurunkan kepada Khubaib rezeki yang tidak terdapat di kota Makkah ketika itu. Boleh mendoakan orang-orang musyrik dengan kehancuran secara menyeluruh. Boleh mengerjakan shalat ketika menjalankan eksekusi mati, agar shalat itu menjadi akhir perbuatan yang dilakukan oleh orang yang hendak menemui Rabbnya. Boleh mengucapkan untaian syair pada saat hendak menjalankan eksekusi mati. Hal itu menunjukkan kuatnya keyakinan Khubaib dan keteguhannya dalam berpegang kepada agamanya. Penetapan bahwa Allah Ta’ala mempunyai Dzat, sebagaimana di dlaam untaian syair Khubaib dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakuinya. Hadits ini menunjukkan bahwa Allah menguji hamba-Nya sesuai kehendak-Nya, sebagaimana pengetahuan Allah terdahulu, untuk membalasnya dengan pahala. Jika Allah berkehendak untuk tidak melakukan hal tersebut, maka Allah tidak melakukannya. Hadits ini menunjukkan diterimanya doa seorang mukmin. Allah memuliakannya semasa hidup dan setelah kematiannya. Hadits-hadits sahih dalam bab ini banyak sekali dan telah disebutkan sebelumnya pada tempatnya masing-masingh di dalam kitab Riyadh Ash-Shalihin ini, antara lain: (a) hadits tentang seorang pemuda yang mendatangi rahib dan tukang sihir, hadits ke-30 pada Bab “Sabar”; (b) hadits tentang Juraij, hadits ke-259, Bab “Keutamaan kaum lemah dan para fakir miskin dari kalangan kaum muslimin.”; (c) hadits tentang tiga penghuni gua yang pintunya tertutup oleh batu besar, hadits ke-12, Bab “Ikhlas dan Menghadirkan Niat.”; (d) hadits tentang seorang laki-laki yang mendengar suara di tengah-tengah awan, yang berkata, “Siramlah kebun si Fulan”, hadits ke-562, Bab “Kemurahan, Kedermawanan, dan Infak di Jalan Kebaikan.”   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:547-551. – Ditulis saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskaramah karamah wali kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah
Kali ini kita pelajari karamah dari wali Allah yang lainnya yaitu ‘Ashim bin Tsabit dan Khubaib.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ كَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ وَفَضْلِهِمْ Bab 253. Karamah para Wali dan Keutamaan Mereka Daftar Isi tutup 1. Hadits #1509 2. Karamah dari ‘Ashim bin Tsabit dan Khubaib 2.1. Faedah hadits 3. Referensi: Hadits #1509 Karamah dari ‘Ashim bin Tsabit dan Khubaib  وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – قَالَ : بعث رسول الله – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَة رَهْطٍ عَيْناً سَرِيَّة، وأمَّرَ عَلَيْهَا عاصِمَ بنَ ثَابِتٍ الأنْصَارِيَّ – رضي الله عنه – ، فانْطلقوا حَتَّى إِذَا كَانُوا بالهَدْأةِ ؛ بَيْنَ عُسْفَانَ وَمَكَّةَ ؛ ذُكِرُوا لِحَيٍّ مِنْ هُذَيْل يُقالُ لَهُمْ : بَنُو لحيانَ ، فَنَفَرُوا لَهُمْ بِقَريبٍ مِنْ مِئَةِ رَجُلٍ رَامٍ ، فَاقْتَصُّوا آثَارَهُمْ ، فَلَمَّا أحَسَّ بِهِمْ عَاصِمٌ وأصْحَابُهُ ، لَجَأُوا إِلَى مَوْضِعٍ ، فَأَحاطَ بِهِمُ القَوْمُ ، فَقَالُوا : انْزِلُوا فَأَعْطُوا بِأيْدِيكُمْ وَلَكُمُ العَهْدُ وَالمِيثَاقُ أنْ لا نَقْتُلَ مِنْكُمْ أحَداً . فَقَالَ عَاصِمُ بنُ ثَابِتٍ : أَيُّهَا القَوْمُ ، أَمَّا أنا ، فَلاَ أنْزِلُ عَلَى ذِمَّةِ كَافِرٍ : اللَّهُمَّ أَخْبِرْ عَنَّا نَبِيَّكَ – صلى الله عليه وسلم – ، فَرَمُوهُمْ بِالنّبْلِ فَقَتلُوا عَاصِماً ، وَنَزَلَ إلَيْهِمْ ثَلاَثَةُ نَفَرٍ عَلَى العَهْدِ والمِيثاقِ، مِنْهُمْ خُبَيْبٌ، وَزَيدُ بنُ الدَّثِنَةِ وَرَجُلٌ آخَرُ. فَلَمَّا اسْتَمْكَنُوا مِنْهُمْ أطْلَقُوا أوْتَارَ قِسِيِّهِمْ ، فَرَبطُوهُمْ بِهَا . قَالَ الرَّجُلُ الثَّالِثُ : هَذَا أوَّلُ الغَدْرِ واللهِ لا أصْحَبُكُمْ إنَّ لِي بِهؤُلاءِ أُسْوَةً ، يُريدُ القَتْلَى ، فَجَرُّوهُ وعَالَجُوهُ ، فأبى أنْ يَصْحَبَهُمْ ، فَقَتَلُوهُ ، وانْطَلَقُوا بِخُبَيبٍ ، وزَيْدِ بنِ الدَّثِنَةِ ، حَتَّى بَاعُوهُما بِمَكَّةَ بَعْدَ وَقْعَةِ بَدْرٍ ؛ فابْتَاعَ بَنُو الحارِثِ بن عامِرِ بنِ نَوْفَلِ بنِ عبدِ مَنَافٍ خُبيباً ، وكان خُبَيْبٌ هُوَ قَتَلَ الحَارِثَ يَوْمَ بَدْرٍ . فَلِبثَ خُبَيْبٌ عِنْدَهُمْ أسيراً حَتَّى أجْمَعُوا عَلَى قَتْلِهِ ، فاسْتَعَارَ مِنْ بَعْضِ بَنَاتِ الحَارثِ مُوسَى يَسْتَحِدُّ بِهَا فَأعَارَتْهُ ، فَدَرَجَ بُنَيٌّ لَهَا وَهِيَ غَافِلَةٌ حَتَّى أَتَاهُ ، فَوَجَدتهُ مُجْلِسَهُ عَلَى فَخْذِهِ وَالموسَى بِيَدِهِ ، فَفَزِعَتْ فَزْعَةً عَرَفَهَا خُبَيْبٌ . فَقَالَ : أَتَخَشَيْنَ أن أقْتُلَهُ مَا كُنْتُ لأَفْعَلَ ذَلِكَ ! قالت : واللهِ مَا رَأيْتُ أسيراً خَيراً مِنْ خُبَيْبٍ ، فواللهِ لَقَدْ وَجَدْتُهُ يَوماً يَأكُلُ قِطْفاً مِنْ عِنَبٍ في يَدِهِ وإنَّهُ لَمُوثَقٌ بِالحَدِيدِ وَمَا بِمَكَّةَ مِنْ ثَمَرَةٍ ، وَكَانَتْ تَقُولُ : إنَّهُ لَرِزْقٌ رَزَقَهُ اللهُ خُبَيْباً . فَلَمَّا خَرَجُوا بِهِ مِنَ الحَرَمِ لِيَقْتُلُوهُ في الحِلِّ، قَالَ لَهُمْ خُبَيْبٌ : دَعُونِي أُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ، فَتَرَكُوهُ ، فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ فَقَالَ : واللهِ لَوْلاَ أنْ تَحْسَبُوا أنَّ مَا بِي جَزَعٌ لَزِدْتُ : اللَّهُمَّ أحْصِهِمْ عَدَداً ، وَاقْتُلهُمْ بِدَدَاً ، وَلاَ تُبْقِ مِنْهُمْ أَحَداً . وقال : فَلَسْتُ أُبَالِي حِيْنَ أُقْتَلُ مُسْلِماً عَلَى أيِّ جَنْبٍ كَانَ للهِ مَصْرَعِي وَذَلِكَ في ذَاتِ الإلَهِ وإنْ يَشَأْ يُبَارِكْ عَلَى أوْصَالِ شِلْوٍ مُمَزَّعِ وكان خُبَيبٌ هُوَ سَنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ قُتِلَ صَبْراً الصَّلاَةَ . وأخْبَرَ – يعني : النبيّ – صلى الله عليه وسلم – – أصْحَابَهُ يَوْمَ أُصِيبُوا خَبَرَهُمْ ، وَبَعَثَ نَاسٌ مِنْ قُرَيْشٍ إِلَى عَاصِمِ بنِ ثَابتٍ حِيْنَ حُدِّثُوا أَنَّهُ قُتِلَ أن يُؤْتَوا بِشَيءٍ مِنْهُ يُعْرَفُ ، وكَانَ قَتَلَ رَجُلاً مِنْ عُظَمائِهِمْ ، فَبَعَثَ الله لِعَاصِمٍ مِثْلَ الظُّلَّةِ مِنَ الدَّبْرِ فَحَمَتْهُ مِنْ رُسُلِهِمْ ، فَلَمْ يَقْدِروا أنْ يَقْطَعُوا مِنْهُ شَيْئاً . رواه البخاري . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus sepuluh orang untuk bergerilya sebagai mata-mata. Beliau mengangkat ‘Ashim bin Tsabit Al-Anshari radhiyallahu ‘anhusebagai pimpinan pasukan. Mereka pun berangkat. Setelah tiba di Al-Had’ah (sebuah tempat antara ‘Usfan dan Makkah), kegiatan mereka pun tercium oleh sekelompok penduduk perkampungan Hudzail bernama Bani Lihyan. Akhirnya, mereka dikejar dengan kekuatan sekitar seratus pasukan pemanah yang membuntuti jejak mereka. Setelah ‘Ashim dan sahabat-sahabatnya merasa dibuntuti musuh, mereka pun berlindung di sebuah tempat, hingga akhirnya, mereka dikepung oleh pasukan musuh. Mereka (musuh) berkata, “Turun dan menyerahlah! Kalian pasti akan terlindungi dengan perjanjian bahwasanya kami tidak akan membunuh seorang pun.” ‘Ashim bin Tsabit berkata, “Hai, kaum, aku tidak akan turun untuk berlindung kepasa seorang kafir! Ya Allah, kabarkanlah kepada Nabi-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keadaan kami.” Pasukan musuh pun mulai melesatkan panah hingga berhasil membunuh ‘Ashim. Kemudian, tiga orang lainnya turun melakukan perjanjian damai: Khubaib, Zaid bin Ad-Datsinah, dan seorang laki-laki lain. Setelah tertangkap, mereka melepaskan tali busur lalu mengikatkannya kepada ketiga tawanan itu. Orang ketiga berkata, “Ini adalah awal kelicikan. Demi Allah, aku tidak mau berteman dengan kalian. Sudah cukup bagiku para korban ini sebagai contoh.” Ia pun diseret dan disiksa, tetapi ia tetap tidak mau berteman dengan mereka, hingga akhirnya, mereka membunuhnya. Kemudian, mereka pun membawa Khubaib dan Zaid bin Ad-Datsinah lalu menjualnya di Makkah setelah peristiwa Perang Badar. Khubaib dibeli oleh Bani Al-Harits bin ‘Amir bin Naufal bin Abdi Manaf. Pada waktu Perang Badar, Khubaib-lah orang yang membunuh Al-Harits. Khubaib radhiyallahu ‘anhu tinggal bersama mereka sebagai seorang tawanan hingga mereka sepakat untuk membunuhnya. Suatu hari Khubaib meminjam pisau dari salah seorang putri Al-Harits untuk bercukur. Ketika putri Al-Harits ini dalam keadaan lengah, tiba-tiba anaknya yang masih kecil merangkak ke arah Khubaib, lalu ia dudukkan di pangkuannya, sedang Khubaib memegang pisau di tangannya. Putri Al-Harits pun sangat kaget hingga Khubaib mengetahuinya. Khubaib berkata, “Apakah kamu takut kalau aku membunuhnya? Aku tidak akan melakukan hal itu.” Putri Al-Harits kemudian mengatakan, “Demi Allah, aku tidak pernah melihat tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatinya memakan setandan buah anggur di tangannya, padahal ketika itu tubuhnya diikat dengan besi, sementara di Makkah pun pada waktu itu tidak terdapat buah-buahan.” Putri Al-Harits kembali berkata, “Sungguh, itu benar-benar rezeki yang telah Allah berikan kepada Khubaib.” Setelah mereka membawanya pergi keluar dari tanah haram untuk membunuhnya di tanah halal, Khubaib berkata kepada mereka, “Biarkan aku mengerjakan shalat dua rakat terlebih dahulu.” Mereka pun membiarkannya. Setelah mengerjakan shalat dua rakaat, ia berkata, “Demi Allah, kalau bukan karena khawatir kalian mengiraku takut (bersedih), tentu saja aku akan menambahnya (lebih dari dua rakaat). Ya Allah, hitunglah jumlah mereka satu per satu, bunuhlah mereka secara terpisah-pisah, dan jangan sisakan di antara mereka seorang pun.” Selanjutnya ia bersenandung: Aku tidak peduli ketika dibunuh sebagai seorang muslim dalam keadaan apa pun. Kematianku hanyalah untuk Allah. Itulah hak Dzat Allah. Jika Allah mau, niscaya Allah akan memberkahi semua anggota tubuh yang terpotong-potong. Khubaib adalah orang pertama yang mempelopori shalat dua rakaat bagi seorang muslim yang akan dibunuh setelah ditahan (di luar peperangan). Pada hari kejadian itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahu sahabat-sahabatnya tentang hal tersebut. Sementara itu, setelah mendengar berita ini, beberapa orang dari kaum Quraisy diutus untuk mengambil sebagian anggota tubuh ‘Ashim yang mudah dikenal karena dulu ia pernah membunuh seorang pemuka Quraisy. Untuk menyelamatkan jenazah ‘Ashim, Allah mengutus lebah jantan seperti awan yang melindunginya dari gangguan utusan kaum Quraisy sehingga mereka tidak dapat memotong sedikit pun dari anggota tubuh ‘Ashim.” (HR. Bukhari) [Fath Al-Bari, 7:378-379]   Faedah hadits Seorang pemimpin wajib mengirim mata-mata atau spionase untuk mencari berita tentang keadaan musuh serta mengetahui gerakan serta membongkar rahasia mereka. Tawanan perang boleh menolak jaminan keamanan walaupun harus dibunuh secara sadis lantaran harus menjalankan hukum sebagai orang kafir. Hal ini apabila ia ingin mengambil hukum ‘azimah (hukum asal), tetapi jika ia hendak mengambil hukum rukhshah (keringanan), makai a boleh meminta jaminan keamanan. Orang-orang musyrik memiliki sifat yang suka curang dan menipu. Mereka tidak mempunyai hak melakukan ikatan perjanjian. Mereka tidak memelihara hubungan dengan orang-orang mukmin dan tidak mengindahkan perjanjian dengan mereka. Memenuhi janji terhadap orang-orang musyrik dan menjauhkan diri untuk tidak membunuh anak-anak mereka. Bersikap lembut kepada orang yang hendak dibunuh. Penegasan adanya karamah para wali. Hal ini terlihat dalam beberapa hal, yaitu: (a) Allah mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keadaan mereka (para wali-Nya); (b) Allah melindungi ‘Ashim bin Tsabit dari usaha orang-orang kafir yang mereka itu hendak menghancurkan kehormatannya dengan memotong-motong tubuhnya; (c) Allah merealisasikan janjinya kepada ‘Ashim. Allah memenuhi janji-Nya, bahwa ia tidak tersentuh oleh seorang musyrik, dan ia tidak menyentuh seorang musyrik selama-lamanya. Allah pun merealisasikan janji itu untuknya. Umar berkata sewaktu berita itu sampai kepadanya, “Allah menjaga hamba-Nya yang beriman setelah ia meninggal, sebagaimana Allah menjaganya ketika ia masih hidup.”; (d) Allah menurunkan kepada Khubaib rezeki yang tidak terdapat di kota Makkah ketika itu. Boleh mendoakan orang-orang musyrik dengan kehancuran secara menyeluruh. Boleh mengerjakan shalat ketika menjalankan eksekusi mati, agar shalat itu menjadi akhir perbuatan yang dilakukan oleh orang yang hendak menemui Rabbnya. Boleh mengucapkan untaian syair pada saat hendak menjalankan eksekusi mati. Hal itu menunjukkan kuatnya keyakinan Khubaib dan keteguhannya dalam berpegang kepada agamanya. Penetapan bahwa Allah Ta’ala mempunyai Dzat, sebagaimana di dlaam untaian syair Khubaib dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakuinya. Hadits ini menunjukkan bahwa Allah menguji hamba-Nya sesuai kehendak-Nya, sebagaimana pengetahuan Allah terdahulu, untuk membalasnya dengan pahala. Jika Allah berkehendak untuk tidak melakukan hal tersebut, maka Allah tidak melakukannya. Hadits ini menunjukkan diterimanya doa seorang mukmin. Allah memuliakannya semasa hidup dan setelah kematiannya. Hadits-hadits sahih dalam bab ini banyak sekali dan telah disebutkan sebelumnya pada tempatnya masing-masingh di dalam kitab Riyadh Ash-Shalihin ini, antara lain: (a) hadits tentang seorang pemuda yang mendatangi rahib dan tukang sihir, hadits ke-30 pada Bab “Sabar”; (b) hadits tentang Juraij, hadits ke-259, Bab “Keutamaan kaum lemah dan para fakir miskin dari kalangan kaum muslimin.”; (c) hadits tentang tiga penghuni gua yang pintunya tertutup oleh batu besar, hadits ke-12, Bab “Ikhlas dan Menghadirkan Niat.”; (d) hadits tentang seorang laki-laki yang mendengar suara di tengah-tengah awan, yang berkata, “Siramlah kebun si Fulan”, hadits ke-562, Bab “Kemurahan, Kedermawanan, dan Infak di Jalan Kebaikan.”   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:547-551. – Ditulis saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskaramah karamah wali kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah


Kali ini kita pelajari karamah dari wali Allah yang lainnya yaitu ‘Ashim bin Tsabit dan Khubaib.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ كَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ وَفَضْلِهِمْ Bab 253. Karamah para Wali dan Keutamaan Mereka Daftar Isi tutup 1. Hadits #1509 2. Karamah dari ‘Ashim bin Tsabit dan Khubaib 2.1. Faedah hadits 3. Referensi: Hadits #1509 Karamah dari ‘Ashim bin Tsabit dan Khubaib  وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – قَالَ : بعث رسول الله – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَة رَهْطٍ عَيْناً سَرِيَّة، وأمَّرَ عَلَيْهَا عاصِمَ بنَ ثَابِتٍ الأنْصَارِيَّ – رضي الله عنه – ، فانْطلقوا حَتَّى إِذَا كَانُوا بالهَدْأةِ ؛ بَيْنَ عُسْفَانَ وَمَكَّةَ ؛ ذُكِرُوا لِحَيٍّ مِنْ هُذَيْل يُقالُ لَهُمْ : بَنُو لحيانَ ، فَنَفَرُوا لَهُمْ بِقَريبٍ مِنْ مِئَةِ رَجُلٍ رَامٍ ، فَاقْتَصُّوا آثَارَهُمْ ، فَلَمَّا أحَسَّ بِهِمْ عَاصِمٌ وأصْحَابُهُ ، لَجَأُوا إِلَى مَوْضِعٍ ، فَأَحاطَ بِهِمُ القَوْمُ ، فَقَالُوا : انْزِلُوا فَأَعْطُوا بِأيْدِيكُمْ وَلَكُمُ العَهْدُ وَالمِيثَاقُ أنْ لا نَقْتُلَ مِنْكُمْ أحَداً . فَقَالَ عَاصِمُ بنُ ثَابِتٍ : أَيُّهَا القَوْمُ ، أَمَّا أنا ، فَلاَ أنْزِلُ عَلَى ذِمَّةِ كَافِرٍ : اللَّهُمَّ أَخْبِرْ عَنَّا نَبِيَّكَ – صلى الله عليه وسلم – ، فَرَمُوهُمْ بِالنّبْلِ فَقَتلُوا عَاصِماً ، وَنَزَلَ إلَيْهِمْ ثَلاَثَةُ نَفَرٍ عَلَى العَهْدِ والمِيثاقِ، مِنْهُمْ خُبَيْبٌ، وَزَيدُ بنُ الدَّثِنَةِ وَرَجُلٌ آخَرُ. فَلَمَّا اسْتَمْكَنُوا مِنْهُمْ أطْلَقُوا أوْتَارَ قِسِيِّهِمْ ، فَرَبطُوهُمْ بِهَا . قَالَ الرَّجُلُ الثَّالِثُ : هَذَا أوَّلُ الغَدْرِ واللهِ لا أصْحَبُكُمْ إنَّ لِي بِهؤُلاءِ أُسْوَةً ، يُريدُ القَتْلَى ، فَجَرُّوهُ وعَالَجُوهُ ، فأبى أنْ يَصْحَبَهُمْ ، فَقَتَلُوهُ ، وانْطَلَقُوا بِخُبَيبٍ ، وزَيْدِ بنِ الدَّثِنَةِ ، حَتَّى بَاعُوهُما بِمَكَّةَ بَعْدَ وَقْعَةِ بَدْرٍ ؛ فابْتَاعَ بَنُو الحارِثِ بن عامِرِ بنِ نَوْفَلِ بنِ عبدِ مَنَافٍ خُبيباً ، وكان خُبَيْبٌ هُوَ قَتَلَ الحَارِثَ يَوْمَ بَدْرٍ . فَلِبثَ خُبَيْبٌ عِنْدَهُمْ أسيراً حَتَّى أجْمَعُوا عَلَى قَتْلِهِ ، فاسْتَعَارَ مِنْ بَعْضِ بَنَاتِ الحَارثِ مُوسَى يَسْتَحِدُّ بِهَا فَأعَارَتْهُ ، فَدَرَجَ بُنَيٌّ لَهَا وَهِيَ غَافِلَةٌ حَتَّى أَتَاهُ ، فَوَجَدتهُ مُجْلِسَهُ عَلَى فَخْذِهِ وَالموسَى بِيَدِهِ ، فَفَزِعَتْ فَزْعَةً عَرَفَهَا خُبَيْبٌ . فَقَالَ : أَتَخَشَيْنَ أن أقْتُلَهُ مَا كُنْتُ لأَفْعَلَ ذَلِكَ ! قالت : واللهِ مَا رَأيْتُ أسيراً خَيراً مِنْ خُبَيْبٍ ، فواللهِ لَقَدْ وَجَدْتُهُ يَوماً يَأكُلُ قِطْفاً مِنْ عِنَبٍ في يَدِهِ وإنَّهُ لَمُوثَقٌ بِالحَدِيدِ وَمَا بِمَكَّةَ مِنْ ثَمَرَةٍ ، وَكَانَتْ تَقُولُ : إنَّهُ لَرِزْقٌ رَزَقَهُ اللهُ خُبَيْباً . فَلَمَّا خَرَجُوا بِهِ مِنَ الحَرَمِ لِيَقْتُلُوهُ في الحِلِّ، قَالَ لَهُمْ خُبَيْبٌ : دَعُونِي أُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ، فَتَرَكُوهُ ، فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ فَقَالَ : واللهِ لَوْلاَ أنْ تَحْسَبُوا أنَّ مَا بِي جَزَعٌ لَزِدْتُ : اللَّهُمَّ أحْصِهِمْ عَدَداً ، وَاقْتُلهُمْ بِدَدَاً ، وَلاَ تُبْقِ مِنْهُمْ أَحَداً . وقال : فَلَسْتُ أُبَالِي حِيْنَ أُقْتَلُ مُسْلِماً عَلَى أيِّ جَنْبٍ كَانَ للهِ مَصْرَعِي وَذَلِكَ في ذَاتِ الإلَهِ وإنْ يَشَأْ يُبَارِكْ عَلَى أوْصَالِ شِلْوٍ مُمَزَّعِ وكان خُبَيبٌ هُوَ سَنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ قُتِلَ صَبْراً الصَّلاَةَ . وأخْبَرَ – يعني : النبيّ – صلى الله عليه وسلم – – أصْحَابَهُ يَوْمَ أُصِيبُوا خَبَرَهُمْ ، وَبَعَثَ نَاسٌ مِنْ قُرَيْشٍ إِلَى عَاصِمِ بنِ ثَابتٍ حِيْنَ حُدِّثُوا أَنَّهُ قُتِلَ أن يُؤْتَوا بِشَيءٍ مِنْهُ يُعْرَفُ ، وكَانَ قَتَلَ رَجُلاً مِنْ عُظَمائِهِمْ ، فَبَعَثَ الله لِعَاصِمٍ مِثْلَ الظُّلَّةِ مِنَ الدَّبْرِ فَحَمَتْهُ مِنْ رُسُلِهِمْ ، فَلَمْ يَقْدِروا أنْ يَقْطَعُوا مِنْهُ شَيْئاً . رواه البخاري . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus sepuluh orang untuk bergerilya sebagai mata-mata. Beliau mengangkat ‘Ashim bin Tsabit Al-Anshari radhiyallahu ‘anhusebagai pimpinan pasukan. Mereka pun berangkat. Setelah tiba di Al-Had’ah (sebuah tempat antara ‘Usfan dan Makkah), kegiatan mereka pun tercium oleh sekelompok penduduk perkampungan Hudzail bernama Bani Lihyan. Akhirnya, mereka dikejar dengan kekuatan sekitar seratus pasukan pemanah yang membuntuti jejak mereka. Setelah ‘Ashim dan sahabat-sahabatnya merasa dibuntuti musuh, mereka pun berlindung di sebuah tempat, hingga akhirnya, mereka dikepung oleh pasukan musuh. Mereka (musuh) berkata, “Turun dan menyerahlah! Kalian pasti akan terlindungi dengan perjanjian bahwasanya kami tidak akan membunuh seorang pun.” ‘Ashim bin Tsabit berkata, “Hai, kaum, aku tidak akan turun untuk berlindung kepasa seorang kafir! Ya Allah, kabarkanlah kepada Nabi-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keadaan kami.” Pasukan musuh pun mulai melesatkan panah hingga berhasil membunuh ‘Ashim. Kemudian, tiga orang lainnya turun melakukan perjanjian damai: Khubaib, Zaid bin Ad-Datsinah, dan seorang laki-laki lain. Setelah tertangkap, mereka melepaskan tali busur lalu mengikatkannya kepada ketiga tawanan itu. Orang ketiga berkata, “Ini adalah awal kelicikan. Demi Allah, aku tidak mau berteman dengan kalian. Sudah cukup bagiku para korban ini sebagai contoh.” Ia pun diseret dan disiksa, tetapi ia tetap tidak mau berteman dengan mereka, hingga akhirnya, mereka membunuhnya. Kemudian, mereka pun membawa Khubaib dan Zaid bin Ad-Datsinah lalu menjualnya di Makkah setelah peristiwa Perang Badar. Khubaib dibeli oleh Bani Al-Harits bin ‘Amir bin Naufal bin Abdi Manaf. Pada waktu Perang Badar, Khubaib-lah orang yang membunuh Al-Harits. Khubaib radhiyallahu ‘anhu tinggal bersama mereka sebagai seorang tawanan hingga mereka sepakat untuk membunuhnya. Suatu hari Khubaib meminjam pisau dari salah seorang putri Al-Harits untuk bercukur. Ketika putri Al-Harits ini dalam keadaan lengah, tiba-tiba anaknya yang masih kecil merangkak ke arah Khubaib, lalu ia dudukkan di pangkuannya, sedang Khubaib memegang pisau di tangannya. Putri Al-Harits pun sangat kaget hingga Khubaib mengetahuinya. Khubaib berkata, “Apakah kamu takut kalau aku membunuhnya? Aku tidak akan melakukan hal itu.” Putri Al-Harits kemudian mengatakan, “Demi Allah, aku tidak pernah melihat tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatinya memakan setandan buah anggur di tangannya, padahal ketika itu tubuhnya diikat dengan besi, sementara di Makkah pun pada waktu itu tidak terdapat buah-buahan.” Putri Al-Harits kembali berkata, “Sungguh, itu benar-benar rezeki yang telah Allah berikan kepada Khubaib.” Setelah mereka membawanya pergi keluar dari tanah haram untuk membunuhnya di tanah halal, Khubaib berkata kepada mereka, “Biarkan aku mengerjakan shalat dua rakat terlebih dahulu.” Mereka pun membiarkannya. Setelah mengerjakan shalat dua rakaat, ia berkata, “Demi Allah, kalau bukan karena khawatir kalian mengiraku takut (bersedih), tentu saja aku akan menambahnya (lebih dari dua rakaat). Ya Allah, hitunglah jumlah mereka satu per satu, bunuhlah mereka secara terpisah-pisah, dan jangan sisakan di antara mereka seorang pun.” Selanjutnya ia bersenandung: Aku tidak peduli ketika dibunuh sebagai seorang muslim dalam keadaan apa pun. Kematianku hanyalah untuk Allah. Itulah hak Dzat Allah. Jika Allah mau, niscaya Allah akan memberkahi semua anggota tubuh yang terpotong-potong. Khubaib adalah orang pertama yang mempelopori shalat dua rakaat bagi seorang muslim yang akan dibunuh setelah ditahan (di luar peperangan). Pada hari kejadian itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahu sahabat-sahabatnya tentang hal tersebut. Sementara itu, setelah mendengar berita ini, beberapa orang dari kaum Quraisy diutus untuk mengambil sebagian anggota tubuh ‘Ashim yang mudah dikenal karena dulu ia pernah membunuh seorang pemuka Quraisy. Untuk menyelamatkan jenazah ‘Ashim, Allah mengutus lebah jantan seperti awan yang melindunginya dari gangguan utusan kaum Quraisy sehingga mereka tidak dapat memotong sedikit pun dari anggota tubuh ‘Ashim.” (HR. Bukhari) [Fath Al-Bari, 7:378-379]   Faedah hadits Seorang pemimpin wajib mengirim mata-mata atau spionase untuk mencari berita tentang keadaan musuh serta mengetahui gerakan serta membongkar rahasia mereka. Tawanan perang boleh menolak jaminan keamanan walaupun harus dibunuh secara sadis lantaran harus menjalankan hukum sebagai orang kafir. Hal ini apabila ia ingin mengambil hukum ‘azimah (hukum asal), tetapi jika ia hendak mengambil hukum rukhshah (keringanan), makai a boleh meminta jaminan keamanan. Orang-orang musyrik memiliki sifat yang suka curang dan menipu. Mereka tidak mempunyai hak melakukan ikatan perjanjian. Mereka tidak memelihara hubungan dengan orang-orang mukmin dan tidak mengindahkan perjanjian dengan mereka. Memenuhi janji terhadap orang-orang musyrik dan menjauhkan diri untuk tidak membunuh anak-anak mereka. Bersikap lembut kepada orang yang hendak dibunuh. Penegasan adanya karamah para wali. Hal ini terlihat dalam beberapa hal, yaitu: (a) Allah mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keadaan mereka (para wali-Nya); (b) Allah melindungi ‘Ashim bin Tsabit dari usaha orang-orang kafir yang mereka itu hendak menghancurkan kehormatannya dengan memotong-motong tubuhnya; (c) Allah merealisasikan janjinya kepada ‘Ashim. Allah memenuhi janji-Nya, bahwa ia tidak tersentuh oleh seorang musyrik, dan ia tidak menyentuh seorang musyrik selama-lamanya. Allah pun merealisasikan janji itu untuknya. Umar berkata sewaktu berita itu sampai kepadanya, “Allah menjaga hamba-Nya yang beriman setelah ia meninggal, sebagaimana Allah menjaganya ketika ia masih hidup.”; (d) Allah menurunkan kepada Khubaib rezeki yang tidak terdapat di kota Makkah ketika itu. Boleh mendoakan orang-orang musyrik dengan kehancuran secara menyeluruh. Boleh mengerjakan shalat ketika menjalankan eksekusi mati, agar shalat itu menjadi akhir perbuatan yang dilakukan oleh orang yang hendak menemui Rabbnya. Boleh mengucapkan untaian syair pada saat hendak menjalankan eksekusi mati. Hal itu menunjukkan kuatnya keyakinan Khubaib dan keteguhannya dalam berpegang kepada agamanya. Penetapan bahwa Allah Ta’ala mempunyai Dzat, sebagaimana di dlaam untaian syair Khubaib dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakuinya. Hadits ini menunjukkan bahwa Allah menguji hamba-Nya sesuai kehendak-Nya, sebagaimana pengetahuan Allah terdahulu, untuk membalasnya dengan pahala. Jika Allah berkehendak untuk tidak melakukan hal tersebut, maka Allah tidak melakukannya. Hadits ini menunjukkan diterimanya doa seorang mukmin. Allah memuliakannya semasa hidup dan setelah kematiannya. Hadits-hadits sahih dalam bab ini banyak sekali dan telah disebutkan sebelumnya pada tempatnya masing-masingh di dalam kitab Riyadh Ash-Shalihin ini, antara lain: (a) hadits tentang seorang pemuda yang mendatangi rahib dan tukang sihir, hadits ke-30 pada Bab “Sabar”; (b) hadits tentang Juraij, hadits ke-259, Bab “Keutamaan kaum lemah dan para fakir miskin dari kalangan kaum muslimin.”; (c) hadits tentang tiga penghuni gua yang pintunya tertutup oleh batu besar, hadits ke-12, Bab “Ikhlas dan Menghadirkan Niat.”; (d) hadits tentang seorang laki-laki yang mendengar suara di tengah-tengah awan, yang berkata, “Siramlah kebun si Fulan”, hadits ke-562, Bab “Kemurahan, Kedermawanan, dan Infak di Jalan Kebaikan.”   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:547-551. – Ditulis saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskaramah karamah wali kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah

Adakah Puber Kedua?

Besarnya tuntutan kehidupan yang dibuat-buat oleh masyarakat masa kini sering kali menimbulkan sebuah permasalahan baru. Tak terkecuali apabila tolak ukurnya adalah kemaslahatan dan kesuksesan duniawi saja.Akhir-akhir ini, muncul sebuah istilah baru yang cukup menggelitik. Sebuah istilah yang muncul akibat adanya pergolakan batin dan perubahan perilaku yang dialami oleh sebagian kecil dari mereka yang telah mencapai umur 40 tahun. Ya, istilah tersebut adalah “puber kedua”. Daftar Isi sembunyikan 1. Puber kedua dalam tinjauan medis 2. Umur 40 tahun dalam tinjauan syariat 3. Solusi syariat agar selamat dari krisis paruh baya 3.1. Pertama, semangat di dalam bersyukur kepada Allah Ta’ala atas limpahan nikmat yang telah Allah berikan kepadanya selama 40 tahun. 3.2. Kedua, memanfaatkan sisa umur dengan bersemangat di dalam melaksanakan amal kebaikan yang akan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala. 3.3. Ketiga, kesadaran penuh untuk mendidik dan memperhatikan anak keturunan serta membesarkan mereka di atas agama Islam yang lurus. 3.4. Keempat dan terakhir, bertobat dengan benar dan istikamah di jalan Islam. Puber kedua dalam tinjauan medisDalam dunia medis, istilah puber kedua sebenarnya tidak ada. Perubahan yang terjadi di usia paruh baya ini, baik secara fisik maupun emosional, sebenarnya masih menjadi bagian alami dari proses penuaan.Puber kedua ini seringkali disebut juga dengan midlife crisis (krisis paruh baya). Periode ini dialami oleh 10–20 persen orang paruh baya, yang umumnya berumur 40 tahun hingga di atas 50 tahun. Banyak faktor yang dapat memicu midlife crisis atau puber kedua ini, mulai dari perceraian, kehilangan pekerjaan, hingga kematian.Mengutip dari situs halodoc.com, pada sebuah artikel berjudul “Masuk Usia 40, Pria Alami Puber Kedua?” disebutkan,“Di saat semua aspek kehidupan telah stabil, maka saat itulah muncul kejenuhan. Ketika jenuh dirasakan, banyak pria mulai melakukan hal yang tidak biasa. Para pria ingin membuktikan apabila dirinya masih sama hebatnya ketika masih remaja. Kebanyakan pria pada usia 40-an berusaha menolak kenyataan bila dirinya sudah mulai tua. Fase inilah yang biasanya disebut dengan ciri-ciri puber kedua pada laki-laki atau pria.”Dari pemaparan singkat di atas dapat kita simpulkan bahwa puber kedua berbeda dengan puber pertama. Puber pertama dirasakan oleh semua orang, sedangkan puber kedua hanya dialami oleh sebagian orang saja. Puber pertama sangat mempengaruhi dan dipengaruhi perubahan fisiologi tubuh seseorang. Adapun fenomena puber kedua, maka seringkali hanya berhubungan dengan perubahan perilaku yang disebabkan oleh ketidakstabilan emosi dan stres yang dialami oleh seseorang.Lalu, seperti apa Islam memandang mereka yang telah melewati umur 40 tahun ini?Baca Juga: Waktu yang Ideal Berhubungan Badan Suami-IstriUmur 40 tahun dalam tinjauan syariatDalam Islam, umur 40 tahun merupakan puncak emas dalam tingkatan kehidupan seseorang. Pada umur 40 tahun ini, pemahaman seseorang telah sempurna dan telah banyak pengalaman hidup yang ia rasakan. Mereka yang telah melewati umur 40 tahun ini sangat dianjurkan untuk berhenti sebentar, meresapi, dan mengoreksi kembali akan umur yang telah ia habiskan.Di Al-Qur’an, “umur 40 tahun” Allah  Ta’ala sebutkan di dalam firman-Nya,حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.” (QS. Al-Ahqaf: 15)Allah Ta’ala juga menjadikan umur 40 tahun sebagai patokan diutusnya para nabi dan rasul kepada umat mereka, tak terkecuali nabi kita yang mulia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,أنزل على رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو ابن أربعين، فمكث بمكة ثلاث عشرة سنة، ثم أمر بالهجرة فهاجر إلى المدينة، فمكث بها عشر سنين، ثم توفي صلى الله عليه وسلم“Wahyu diturunkan kepada Rasulullah ketika umur beliau 40 tahun. Maka, beliau menetap di Makkah selama 13 tahun. Kemudian Allah perintahkan beliau untuk berhijrah ke Madinah. Lalu, beliau pun menetap di sana selama 10 tahun. Kemudian, Rasulullah pun wafat (di sana).” (HR. Bukhari no. 3851)Alasannya, saat seseorang mencapai usia 40 tahun, maka kecerdasan dan kekuatannya telah matang dan sempurna. Akalnya telah siap untuk mencermati dan menganalisa sesuatu dengan lebih tenang dan fitrahnya yang benar dan lurus akan lebih fokus dan mengarahkannya untuk mempersiapkan kehidupan setelah kematian, membuatnya lebih memprioritaskan kehidupan akhirat dari pada kehidupan yang fana ini.Al-Asfahani rahimahullah berkata,إن الإنسان إذا بلغ هذا القدر يتقوى خلقه الذي هو عليه، فلا يكاد يزايله بعد ذلك“Apabila seseorang telah mencapai level ini, maka akan semakin kuat karakter dan sifat yang ada pada dirinya, sehingga hampir-hampir ia tidak akan mampu mengubah dan menghilangkannya setelah itu.” (Fathul Bayan fii Maqasid Al-Qur’an, 6: 308).Perkataan di atas dengan jelas menyebutkan adanya perubahan emosi dan pola pikir bagi mereka yang melewati umur 40 tahun. Dan itu tidak terbatas pada perubahan menuju sesuatu yang baik saja, bisa jadi perubahan tersebut menuju ke arah yang salah dan buruk. Oleh karenanya, Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam membiasakan dirinya dan mengajarkan umatnya sebuah doa yang sangat baik,اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian.” (HR. Bukhari no. 6367 dan Muslim no. 2706)Al-Qurtubi rahimahullah di dalam kitab Tafsir-nya mengatakan,“Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan bahwa mereka yang telah mencapai 40 tahun, maka telah datang waktu bagi dirinya untuk menyadari betapa besarnya kenikmatan yang telah Allah berikan kepadanya dan kedua orangtuanya, sehingga ia berterimakasih dan mensyukuri nikmat-nikmat tersebut.Imam Malik juga pernah mengatakan, ‘Aku dapati para ahli ilmu di negeriku mereka adalah pemburu dunia dan terlalu sering berkumpul dengan orang lain, hingga mereka memasuki umur 40 tahun. Apabila umur 40 tahun itu datang menghampirinya, maka mereka menyendiri dari manusia.’” (Tafsir Al-Qurtubi, 7: 276)Baca Juga: Salah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik IstriSolusi syariat agar selamat dari krisis paruh bayaPada ayat 15 dari surah Al-Ahqaf yang telah kita sebutkan sebelumnya, terdapat beberapa amalan dan kewajiban yang sudah selayaknya dipraktikkan oleh mereka yang telah diberikan nikmat umur hingga mencapai 40 tahun ini. Dengan mempraktikkan amalan-amalan ini, ia akan selamat dan terhindar dari krisis mental dan rusaknya agama ketika telah mencapai usia 40 tahun.Pertama, semangat di dalam bersyukur kepada Allah Ta’ala atas limpahan nikmat yang telah Allah berikan kepadanya selama 40 tahun.Baik itu nikmat kesehatan tubuh, nikmat penglihatan, pendengaran, akal fikiran, dan yang paling utama, nikmat berada di atas agama Islam serta teguh di dalam memeluknya. Allah Ta’ala berfirman,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلامَ دِينًا“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.” (QS. Al-Ma’idah: 3)Rasa syukur merupakan sebab ditambahnya nikmat dan rezeki. Allah Ta’ala berfirman,وإذ تأذن ربكم لئن شكرتم لأزيدنكم“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mengumumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.’” (QS. Ibrahim: 7)Selain itu, rasa syukur pastinya akan membuat seseorang layak untuk mendapatkan balasan dari Allah Ta’ala sebagaimana firman-Nya,وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ“Dan kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 145)Kedua, memanfaatkan sisa umur dengan bersemangat di dalam melaksanakan amal kebaikan yang akan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala.Tidak ada yang lebih mulia dan lebih besar daripada keridaan Allah Ta’ala. Sayangnya, apa yang terkadang dianggap sebagai sebuah ketaatan dan amal kebaikan oleh seorang hamba terkadang tidak mendatangkan keridaan Allah sama sekali. Justru sebaliknya, amalan yang dia lakukan tersebut sejatinya justru mendatangkaan kemurkaan dari Allah Ta’ala.Lalu, bagaimana cara terbaik untuk meraih keridaan Allah Ta’ala? Allah Ta’ala berfirman,وَسَيُجَنَّبُهَا الْاَتْقَىۙ * الَّذِيْ يُؤْتِيْ مَالَهٗ يَتَزَكّٰىۚ * وَمَا لِاَحَدٍ عِنْدَهٗ مِنْ نِّعْمَةٍ تُجْزٰىٓۙ * اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ رَبِّهِ الْاَعْلٰىۚ * وَلَسَوْفَ يَرْضٰى “Dan orang yang paling bertakwa akan dijauhkan darinya (neraka), orang yang menginfakkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkan (dirinya), dan tidak ada seorang pun memberikan suatu nikmat yang ada padanya yang harus dibalasnya, tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridaan Tuhannya Yang Mahatinggi. Dan niscaya kelak dia akan mendapat kesenangan (yang sempurna).” (QS. Al-Lail: 17-21)Allah Ta’ala mengisyaratkan bahwa amalan yang diridai oleh-Nya adalah amalan yang dilaksanakan dengan keikhlasan penuh dan hanya diperuntukkan untuk-Nya saja.Ketiga, kesadaran penuh untuk mendidik dan memperhatikan anak keturunan serta membesarkan mereka di atas agama Islam yang lurus.Allah Ta’ala menyebutkan di dalam ayat tersebut,وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَتِي“Dan berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku.” Dalam kitab Zubdatu At-Tafsir disebutkan bahwa maknanya adalah, “Jadikanlah anak keturunanku orang-orang yang benar-benar saleh”, karena anak yang saleh merupakan sebaik-sebaik nikmat bagi orang tuanya.Lihatlah bagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mencontohkan kepada kita, bagaimana semangat beliau di dalam menjaga anak keturunannya agar senantiasa di atas agama Islam yang lurus ini. Beliau berdoa,وَاجْنُبنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ“Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35)Baca Juga: Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat?Keempat dan terakhir, bertobat dengan benar dan istikamah di jalan Islam.Allah Ta’ala tatkala menceritakan tentang orang yang berdoa dan meminta kepada Allah Ta’ala perihal ketiga hal sebelumnya, Allah Ta’ala sebutkan setelahnya,إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau. Dan sungguh, aku termasuk orang muslim.” (QS. Al-Ahqaf: 15)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa doa tidak dikabulkan, kecuali jika disertai dengan tobat dari segala macam kesyirikan dan kemaksiatan.Ketahuilah wahai saudaraku, kesyirikan, dosa, dan kemaksiatan akan menghalangi terkabulnya doa seorang hamba. Ingatlah, bagaimana Nabi menceritakan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya acak-acakan, dan tubuhnya penuh debu. Ketika lelaki itu berdoa dengan mengangkat kedua tangannya ke langit dan menyebut nama Allah, “Wahai Rabb, Wahai Rabb …” Lalu, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ومَطْعَمُهُ حَرامٌ، ومَشْرَبُهُ حَرامٌ، ومَلْبَسُهُ حَرامٌ، وغُذِيَ بالحَرامِ، فأنَّى يُسْتَجابُ لذلكَ؟!“(Sedangkan) laki-laki tersebut mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal, pakaiannya pun tidak halal dan selalu diberi (makanan) yang tidak halal. Maka, bagaimana mungkin permohonannya akan dikabulkan (oleh Allah)?” (HR. Muslim no. 1015)Laki-laki yang disebutkan di dalam hadis berpeluang besar doanya dikabulkan oleh Allah Ta’ala karena terdapat sebab-sebab terkabulnya doa pada diri orang tersebut, yaitu kondisinya yang sedang dalam safar, mengangkat kedua tangannya ke langit, seraya menyebut nama Allah dengan salah satu nama-Nya yang mulia ketika berdoa. Hanya saja, tidak Allah Ta’ala kabulkan do’anya karena satu sebab, yaitu makanan dan minuman serta pakaian yang ia kenakan berasal dari sesuatu yang haram.Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga:Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim Apakah Berdosa?Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya?***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Sumber:Fathu Al-Bayan fii Maqasid Al-Qur’an karya Muhammad Siddiq Khan rahimahullahTafsir Al-Qurtubi karya Imam Al-QurtubiSitus halodoc.com.🔍 Rukun Shalat, Hadits Tentang Rukun Iman Ada 6, Makanan Dalam Islam, Rasa Sakit Melahirkan Menurut Islam, Logo Allah SwtTags: adabAkhlakKeluargakeluarga muslimkesehatankesehatan islammasa pubernasihatnasihat islampsikologipuberpuber ke duasuamitana puber

Adakah Puber Kedua?

Besarnya tuntutan kehidupan yang dibuat-buat oleh masyarakat masa kini sering kali menimbulkan sebuah permasalahan baru. Tak terkecuali apabila tolak ukurnya adalah kemaslahatan dan kesuksesan duniawi saja.Akhir-akhir ini, muncul sebuah istilah baru yang cukup menggelitik. Sebuah istilah yang muncul akibat adanya pergolakan batin dan perubahan perilaku yang dialami oleh sebagian kecil dari mereka yang telah mencapai umur 40 tahun. Ya, istilah tersebut adalah “puber kedua”. Daftar Isi sembunyikan 1. Puber kedua dalam tinjauan medis 2. Umur 40 tahun dalam tinjauan syariat 3. Solusi syariat agar selamat dari krisis paruh baya 3.1. Pertama, semangat di dalam bersyukur kepada Allah Ta’ala atas limpahan nikmat yang telah Allah berikan kepadanya selama 40 tahun. 3.2. Kedua, memanfaatkan sisa umur dengan bersemangat di dalam melaksanakan amal kebaikan yang akan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala. 3.3. Ketiga, kesadaran penuh untuk mendidik dan memperhatikan anak keturunan serta membesarkan mereka di atas agama Islam yang lurus. 3.4. Keempat dan terakhir, bertobat dengan benar dan istikamah di jalan Islam. Puber kedua dalam tinjauan medisDalam dunia medis, istilah puber kedua sebenarnya tidak ada. Perubahan yang terjadi di usia paruh baya ini, baik secara fisik maupun emosional, sebenarnya masih menjadi bagian alami dari proses penuaan.Puber kedua ini seringkali disebut juga dengan midlife crisis (krisis paruh baya). Periode ini dialami oleh 10–20 persen orang paruh baya, yang umumnya berumur 40 tahun hingga di atas 50 tahun. Banyak faktor yang dapat memicu midlife crisis atau puber kedua ini, mulai dari perceraian, kehilangan pekerjaan, hingga kematian.Mengutip dari situs halodoc.com, pada sebuah artikel berjudul “Masuk Usia 40, Pria Alami Puber Kedua?” disebutkan,“Di saat semua aspek kehidupan telah stabil, maka saat itulah muncul kejenuhan. Ketika jenuh dirasakan, banyak pria mulai melakukan hal yang tidak biasa. Para pria ingin membuktikan apabila dirinya masih sama hebatnya ketika masih remaja. Kebanyakan pria pada usia 40-an berusaha menolak kenyataan bila dirinya sudah mulai tua. Fase inilah yang biasanya disebut dengan ciri-ciri puber kedua pada laki-laki atau pria.”Dari pemaparan singkat di atas dapat kita simpulkan bahwa puber kedua berbeda dengan puber pertama. Puber pertama dirasakan oleh semua orang, sedangkan puber kedua hanya dialami oleh sebagian orang saja. Puber pertama sangat mempengaruhi dan dipengaruhi perubahan fisiologi tubuh seseorang. Adapun fenomena puber kedua, maka seringkali hanya berhubungan dengan perubahan perilaku yang disebabkan oleh ketidakstabilan emosi dan stres yang dialami oleh seseorang.Lalu, seperti apa Islam memandang mereka yang telah melewati umur 40 tahun ini?Baca Juga: Waktu yang Ideal Berhubungan Badan Suami-IstriUmur 40 tahun dalam tinjauan syariatDalam Islam, umur 40 tahun merupakan puncak emas dalam tingkatan kehidupan seseorang. Pada umur 40 tahun ini, pemahaman seseorang telah sempurna dan telah banyak pengalaman hidup yang ia rasakan. Mereka yang telah melewati umur 40 tahun ini sangat dianjurkan untuk berhenti sebentar, meresapi, dan mengoreksi kembali akan umur yang telah ia habiskan.Di Al-Qur’an, “umur 40 tahun” Allah  Ta’ala sebutkan di dalam firman-Nya,حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.” (QS. Al-Ahqaf: 15)Allah Ta’ala juga menjadikan umur 40 tahun sebagai patokan diutusnya para nabi dan rasul kepada umat mereka, tak terkecuali nabi kita yang mulia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,أنزل على رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو ابن أربعين، فمكث بمكة ثلاث عشرة سنة، ثم أمر بالهجرة فهاجر إلى المدينة، فمكث بها عشر سنين، ثم توفي صلى الله عليه وسلم“Wahyu diturunkan kepada Rasulullah ketika umur beliau 40 tahun. Maka, beliau menetap di Makkah selama 13 tahun. Kemudian Allah perintahkan beliau untuk berhijrah ke Madinah. Lalu, beliau pun menetap di sana selama 10 tahun. Kemudian, Rasulullah pun wafat (di sana).” (HR. Bukhari no. 3851)Alasannya, saat seseorang mencapai usia 40 tahun, maka kecerdasan dan kekuatannya telah matang dan sempurna. Akalnya telah siap untuk mencermati dan menganalisa sesuatu dengan lebih tenang dan fitrahnya yang benar dan lurus akan lebih fokus dan mengarahkannya untuk mempersiapkan kehidupan setelah kematian, membuatnya lebih memprioritaskan kehidupan akhirat dari pada kehidupan yang fana ini.Al-Asfahani rahimahullah berkata,إن الإنسان إذا بلغ هذا القدر يتقوى خلقه الذي هو عليه، فلا يكاد يزايله بعد ذلك“Apabila seseorang telah mencapai level ini, maka akan semakin kuat karakter dan sifat yang ada pada dirinya, sehingga hampir-hampir ia tidak akan mampu mengubah dan menghilangkannya setelah itu.” (Fathul Bayan fii Maqasid Al-Qur’an, 6: 308).Perkataan di atas dengan jelas menyebutkan adanya perubahan emosi dan pola pikir bagi mereka yang melewati umur 40 tahun. Dan itu tidak terbatas pada perubahan menuju sesuatu yang baik saja, bisa jadi perubahan tersebut menuju ke arah yang salah dan buruk. Oleh karenanya, Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam membiasakan dirinya dan mengajarkan umatnya sebuah doa yang sangat baik,اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian.” (HR. Bukhari no. 6367 dan Muslim no. 2706)Al-Qurtubi rahimahullah di dalam kitab Tafsir-nya mengatakan,“Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan bahwa mereka yang telah mencapai 40 tahun, maka telah datang waktu bagi dirinya untuk menyadari betapa besarnya kenikmatan yang telah Allah berikan kepadanya dan kedua orangtuanya, sehingga ia berterimakasih dan mensyukuri nikmat-nikmat tersebut.Imam Malik juga pernah mengatakan, ‘Aku dapati para ahli ilmu di negeriku mereka adalah pemburu dunia dan terlalu sering berkumpul dengan orang lain, hingga mereka memasuki umur 40 tahun. Apabila umur 40 tahun itu datang menghampirinya, maka mereka menyendiri dari manusia.’” (Tafsir Al-Qurtubi, 7: 276)Baca Juga: Salah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik IstriSolusi syariat agar selamat dari krisis paruh bayaPada ayat 15 dari surah Al-Ahqaf yang telah kita sebutkan sebelumnya, terdapat beberapa amalan dan kewajiban yang sudah selayaknya dipraktikkan oleh mereka yang telah diberikan nikmat umur hingga mencapai 40 tahun ini. Dengan mempraktikkan amalan-amalan ini, ia akan selamat dan terhindar dari krisis mental dan rusaknya agama ketika telah mencapai usia 40 tahun.Pertama, semangat di dalam bersyukur kepada Allah Ta’ala atas limpahan nikmat yang telah Allah berikan kepadanya selama 40 tahun.Baik itu nikmat kesehatan tubuh, nikmat penglihatan, pendengaran, akal fikiran, dan yang paling utama, nikmat berada di atas agama Islam serta teguh di dalam memeluknya. Allah Ta’ala berfirman,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلامَ دِينًا“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.” (QS. Al-Ma’idah: 3)Rasa syukur merupakan sebab ditambahnya nikmat dan rezeki. Allah Ta’ala berfirman,وإذ تأذن ربكم لئن شكرتم لأزيدنكم“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mengumumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.’” (QS. Ibrahim: 7)Selain itu, rasa syukur pastinya akan membuat seseorang layak untuk mendapatkan balasan dari Allah Ta’ala sebagaimana firman-Nya,وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ“Dan kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 145)Kedua, memanfaatkan sisa umur dengan bersemangat di dalam melaksanakan amal kebaikan yang akan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala.Tidak ada yang lebih mulia dan lebih besar daripada keridaan Allah Ta’ala. Sayangnya, apa yang terkadang dianggap sebagai sebuah ketaatan dan amal kebaikan oleh seorang hamba terkadang tidak mendatangkan keridaan Allah sama sekali. Justru sebaliknya, amalan yang dia lakukan tersebut sejatinya justru mendatangkaan kemurkaan dari Allah Ta’ala.Lalu, bagaimana cara terbaik untuk meraih keridaan Allah Ta’ala? Allah Ta’ala berfirman,وَسَيُجَنَّبُهَا الْاَتْقَىۙ * الَّذِيْ يُؤْتِيْ مَالَهٗ يَتَزَكّٰىۚ * وَمَا لِاَحَدٍ عِنْدَهٗ مِنْ نِّعْمَةٍ تُجْزٰىٓۙ * اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ رَبِّهِ الْاَعْلٰىۚ * وَلَسَوْفَ يَرْضٰى “Dan orang yang paling bertakwa akan dijauhkan darinya (neraka), orang yang menginfakkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkan (dirinya), dan tidak ada seorang pun memberikan suatu nikmat yang ada padanya yang harus dibalasnya, tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridaan Tuhannya Yang Mahatinggi. Dan niscaya kelak dia akan mendapat kesenangan (yang sempurna).” (QS. Al-Lail: 17-21)Allah Ta’ala mengisyaratkan bahwa amalan yang diridai oleh-Nya adalah amalan yang dilaksanakan dengan keikhlasan penuh dan hanya diperuntukkan untuk-Nya saja.Ketiga, kesadaran penuh untuk mendidik dan memperhatikan anak keturunan serta membesarkan mereka di atas agama Islam yang lurus.Allah Ta’ala menyebutkan di dalam ayat tersebut,وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَتِي“Dan berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku.” Dalam kitab Zubdatu At-Tafsir disebutkan bahwa maknanya adalah, “Jadikanlah anak keturunanku orang-orang yang benar-benar saleh”, karena anak yang saleh merupakan sebaik-sebaik nikmat bagi orang tuanya.Lihatlah bagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mencontohkan kepada kita, bagaimana semangat beliau di dalam menjaga anak keturunannya agar senantiasa di atas agama Islam yang lurus ini. Beliau berdoa,وَاجْنُبنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ“Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35)Baca Juga: Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat?Keempat dan terakhir, bertobat dengan benar dan istikamah di jalan Islam.Allah Ta’ala tatkala menceritakan tentang orang yang berdoa dan meminta kepada Allah Ta’ala perihal ketiga hal sebelumnya, Allah Ta’ala sebutkan setelahnya,إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau. Dan sungguh, aku termasuk orang muslim.” (QS. Al-Ahqaf: 15)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa doa tidak dikabulkan, kecuali jika disertai dengan tobat dari segala macam kesyirikan dan kemaksiatan.Ketahuilah wahai saudaraku, kesyirikan, dosa, dan kemaksiatan akan menghalangi terkabulnya doa seorang hamba. Ingatlah, bagaimana Nabi menceritakan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya acak-acakan, dan tubuhnya penuh debu. Ketika lelaki itu berdoa dengan mengangkat kedua tangannya ke langit dan menyebut nama Allah, “Wahai Rabb, Wahai Rabb …” Lalu, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ومَطْعَمُهُ حَرامٌ، ومَشْرَبُهُ حَرامٌ، ومَلْبَسُهُ حَرامٌ، وغُذِيَ بالحَرامِ، فأنَّى يُسْتَجابُ لذلكَ؟!“(Sedangkan) laki-laki tersebut mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal, pakaiannya pun tidak halal dan selalu diberi (makanan) yang tidak halal. Maka, bagaimana mungkin permohonannya akan dikabulkan (oleh Allah)?” (HR. Muslim no. 1015)Laki-laki yang disebutkan di dalam hadis berpeluang besar doanya dikabulkan oleh Allah Ta’ala karena terdapat sebab-sebab terkabulnya doa pada diri orang tersebut, yaitu kondisinya yang sedang dalam safar, mengangkat kedua tangannya ke langit, seraya menyebut nama Allah dengan salah satu nama-Nya yang mulia ketika berdoa. Hanya saja, tidak Allah Ta’ala kabulkan do’anya karena satu sebab, yaitu makanan dan minuman serta pakaian yang ia kenakan berasal dari sesuatu yang haram.Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga:Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim Apakah Berdosa?Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya?***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Sumber:Fathu Al-Bayan fii Maqasid Al-Qur’an karya Muhammad Siddiq Khan rahimahullahTafsir Al-Qurtubi karya Imam Al-QurtubiSitus halodoc.com.🔍 Rukun Shalat, Hadits Tentang Rukun Iman Ada 6, Makanan Dalam Islam, Rasa Sakit Melahirkan Menurut Islam, Logo Allah SwtTags: adabAkhlakKeluargakeluarga muslimkesehatankesehatan islammasa pubernasihatnasihat islampsikologipuberpuber ke duasuamitana puber
Besarnya tuntutan kehidupan yang dibuat-buat oleh masyarakat masa kini sering kali menimbulkan sebuah permasalahan baru. Tak terkecuali apabila tolak ukurnya adalah kemaslahatan dan kesuksesan duniawi saja.Akhir-akhir ini, muncul sebuah istilah baru yang cukup menggelitik. Sebuah istilah yang muncul akibat adanya pergolakan batin dan perubahan perilaku yang dialami oleh sebagian kecil dari mereka yang telah mencapai umur 40 tahun. Ya, istilah tersebut adalah “puber kedua”. Daftar Isi sembunyikan 1. Puber kedua dalam tinjauan medis 2. Umur 40 tahun dalam tinjauan syariat 3. Solusi syariat agar selamat dari krisis paruh baya 3.1. Pertama, semangat di dalam bersyukur kepada Allah Ta’ala atas limpahan nikmat yang telah Allah berikan kepadanya selama 40 tahun. 3.2. Kedua, memanfaatkan sisa umur dengan bersemangat di dalam melaksanakan amal kebaikan yang akan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala. 3.3. Ketiga, kesadaran penuh untuk mendidik dan memperhatikan anak keturunan serta membesarkan mereka di atas agama Islam yang lurus. 3.4. Keempat dan terakhir, bertobat dengan benar dan istikamah di jalan Islam. Puber kedua dalam tinjauan medisDalam dunia medis, istilah puber kedua sebenarnya tidak ada. Perubahan yang terjadi di usia paruh baya ini, baik secara fisik maupun emosional, sebenarnya masih menjadi bagian alami dari proses penuaan.Puber kedua ini seringkali disebut juga dengan midlife crisis (krisis paruh baya). Periode ini dialami oleh 10–20 persen orang paruh baya, yang umumnya berumur 40 tahun hingga di atas 50 tahun. Banyak faktor yang dapat memicu midlife crisis atau puber kedua ini, mulai dari perceraian, kehilangan pekerjaan, hingga kematian.Mengutip dari situs halodoc.com, pada sebuah artikel berjudul “Masuk Usia 40, Pria Alami Puber Kedua?” disebutkan,“Di saat semua aspek kehidupan telah stabil, maka saat itulah muncul kejenuhan. Ketika jenuh dirasakan, banyak pria mulai melakukan hal yang tidak biasa. Para pria ingin membuktikan apabila dirinya masih sama hebatnya ketika masih remaja. Kebanyakan pria pada usia 40-an berusaha menolak kenyataan bila dirinya sudah mulai tua. Fase inilah yang biasanya disebut dengan ciri-ciri puber kedua pada laki-laki atau pria.”Dari pemaparan singkat di atas dapat kita simpulkan bahwa puber kedua berbeda dengan puber pertama. Puber pertama dirasakan oleh semua orang, sedangkan puber kedua hanya dialami oleh sebagian orang saja. Puber pertama sangat mempengaruhi dan dipengaruhi perubahan fisiologi tubuh seseorang. Adapun fenomena puber kedua, maka seringkali hanya berhubungan dengan perubahan perilaku yang disebabkan oleh ketidakstabilan emosi dan stres yang dialami oleh seseorang.Lalu, seperti apa Islam memandang mereka yang telah melewati umur 40 tahun ini?Baca Juga: Waktu yang Ideal Berhubungan Badan Suami-IstriUmur 40 tahun dalam tinjauan syariatDalam Islam, umur 40 tahun merupakan puncak emas dalam tingkatan kehidupan seseorang. Pada umur 40 tahun ini, pemahaman seseorang telah sempurna dan telah banyak pengalaman hidup yang ia rasakan. Mereka yang telah melewati umur 40 tahun ini sangat dianjurkan untuk berhenti sebentar, meresapi, dan mengoreksi kembali akan umur yang telah ia habiskan.Di Al-Qur’an, “umur 40 tahun” Allah  Ta’ala sebutkan di dalam firman-Nya,حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.” (QS. Al-Ahqaf: 15)Allah Ta’ala juga menjadikan umur 40 tahun sebagai patokan diutusnya para nabi dan rasul kepada umat mereka, tak terkecuali nabi kita yang mulia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,أنزل على رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو ابن أربعين، فمكث بمكة ثلاث عشرة سنة، ثم أمر بالهجرة فهاجر إلى المدينة، فمكث بها عشر سنين، ثم توفي صلى الله عليه وسلم“Wahyu diturunkan kepada Rasulullah ketika umur beliau 40 tahun. Maka, beliau menetap di Makkah selama 13 tahun. Kemudian Allah perintahkan beliau untuk berhijrah ke Madinah. Lalu, beliau pun menetap di sana selama 10 tahun. Kemudian, Rasulullah pun wafat (di sana).” (HR. Bukhari no. 3851)Alasannya, saat seseorang mencapai usia 40 tahun, maka kecerdasan dan kekuatannya telah matang dan sempurna. Akalnya telah siap untuk mencermati dan menganalisa sesuatu dengan lebih tenang dan fitrahnya yang benar dan lurus akan lebih fokus dan mengarahkannya untuk mempersiapkan kehidupan setelah kematian, membuatnya lebih memprioritaskan kehidupan akhirat dari pada kehidupan yang fana ini.Al-Asfahani rahimahullah berkata,إن الإنسان إذا بلغ هذا القدر يتقوى خلقه الذي هو عليه، فلا يكاد يزايله بعد ذلك“Apabila seseorang telah mencapai level ini, maka akan semakin kuat karakter dan sifat yang ada pada dirinya, sehingga hampir-hampir ia tidak akan mampu mengubah dan menghilangkannya setelah itu.” (Fathul Bayan fii Maqasid Al-Qur’an, 6: 308).Perkataan di atas dengan jelas menyebutkan adanya perubahan emosi dan pola pikir bagi mereka yang melewati umur 40 tahun. Dan itu tidak terbatas pada perubahan menuju sesuatu yang baik saja, bisa jadi perubahan tersebut menuju ke arah yang salah dan buruk. Oleh karenanya, Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam membiasakan dirinya dan mengajarkan umatnya sebuah doa yang sangat baik,اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian.” (HR. Bukhari no. 6367 dan Muslim no. 2706)Al-Qurtubi rahimahullah di dalam kitab Tafsir-nya mengatakan,“Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan bahwa mereka yang telah mencapai 40 tahun, maka telah datang waktu bagi dirinya untuk menyadari betapa besarnya kenikmatan yang telah Allah berikan kepadanya dan kedua orangtuanya, sehingga ia berterimakasih dan mensyukuri nikmat-nikmat tersebut.Imam Malik juga pernah mengatakan, ‘Aku dapati para ahli ilmu di negeriku mereka adalah pemburu dunia dan terlalu sering berkumpul dengan orang lain, hingga mereka memasuki umur 40 tahun. Apabila umur 40 tahun itu datang menghampirinya, maka mereka menyendiri dari manusia.’” (Tafsir Al-Qurtubi, 7: 276)Baca Juga: Salah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik IstriSolusi syariat agar selamat dari krisis paruh bayaPada ayat 15 dari surah Al-Ahqaf yang telah kita sebutkan sebelumnya, terdapat beberapa amalan dan kewajiban yang sudah selayaknya dipraktikkan oleh mereka yang telah diberikan nikmat umur hingga mencapai 40 tahun ini. Dengan mempraktikkan amalan-amalan ini, ia akan selamat dan terhindar dari krisis mental dan rusaknya agama ketika telah mencapai usia 40 tahun.Pertama, semangat di dalam bersyukur kepada Allah Ta’ala atas limpahan nikmat yang telah Allah berikan kepadanya selama 40 tahun.Baik itu nikmat kesehatan tubuh, nikmat penglihatan, pendengaran, akal fikiran, dan yang paling utama, nikmat berada di atas agama Islam serta teguh di dalam memeluknya. Allah Ta’ala berfirman,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلامَ دِينًا“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.” (QS. Al-Ma’idah: 3)Rasa syukur merupakan sebab ditambahnya nikmat dan rezeki. Allah Ta’ala berfirman,وإذ تأذن ربكم لئن شكرتم لأزيدنكم“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mengumumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.’” (QS. Ibrahim: 7)Selain itu, rasa syukur pastinya akan membuat seseorang layak untuk mendapatkan balasan dari Allah Ta’ala sebagaimana firman-Nya,وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ“Dan kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 145)Kedua, memanfaatkan sisa umur dengan bersemangat di dalam melaksanakan amal kebaikan yang akan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala.Tidak ada yang lebih mulia dan lebih besar daripada keridaan Allah Ta’ala. Sayangnya, apa yang terkadang dianggap sebagai sebuah ketaatan dan amal kebaikan oleh seorang hamba terkadang tidak mendatangkan keridaan Allah sama sekali. Justru sebaliknya, amalan yang dia lakukan tersebut sejatinya justru mendatangkaan kemurkaan dari Allah Ta’ala.Lalu, bagaimana cara terbaik untuk meraih keridaan Allah Ta’ala? Allah Ta’ala berfirman,وَسَيُجَنَّبُهَا الْاَتْقَىۙ * الَّذِيْ يُؤْتِيْ مَالَهٗ يَتَزَكّٰىۚ * وَمَا لِاَحَدٍ عِنْدَهٗ مِنْ نِّعْمَةٍ تُجْزٰىٓۙ * اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ رَبِّهِ الْاَعْلٰىۚ * وَلَسَوْفَ يَرْضٰى “Dan orang yang paling bertakwa akan dijauhkan darinya (neraka), orang yang menginfakkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkan (dirinya), dan tidak ada seorang pun memberikan suatu nikmat yang ada padanya yang harus dibalasnya, tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridaan Tuhannya Yang Mahatinggi. Dan niscaya kelak dia akan mendapat kesenangan (yang sempurna).” (QS. Al-Lail: 17-21)Allah Ta’ala mengisyaratkan bahwa amalan yang diridai oleh-Nya adalah amalan yang dilaksanakan dengan keikhlasan penuh dan hanya diperuntukkan untuk-Nya saja.Ketiga, kesadaran penuh untuk mendidik dan memperhatikan anak keturunan serta membesarkan mereka di atas agama Islam yang lurus.Allah Ta’ala menyebutkan di dalam ayat tersebut,وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَتِي“Dan berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku.” Dalam kitab Zubdatu At-Tafsir disebutkan bahwa maknanya adalah, “Jadikanlah anak keturunanku orang-orang yang benar-benar saleh”, karena anak yang saleh merupakan sebaik-sebaik nikmat bagi orang tuanya.Lihatlah bagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mencontohkan kepada kita, bagaimana semangat beliau di dalam menjaga anak keturunannya agar senantiasa di atas agama Islam yang lurus ini. Beliau berdoa,وَاجْنُبنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ“Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35)Baca Juga: Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat?Keempat dan terakhir, bertobat dengan benar dan istikamah di jalan Islam.Allah Ta’ala tatkala menceritakan tentang orang yang berdoa dan meminta kepada Allah Ta’ala perihal ketiga hal sebelumnya, Allah Ta’ala sebutkan setelahnya,إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau. Dan sungguh, aku termasuk orang muslim.” (QS. Al-Ahqaf: 15)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa doa tidak dikabulkan, kecuali jika disertai dengan tobat dari segala macam kesyirikan dan kemaksiatan.Ketahuilah wahai saudaraku, kesyirikan, dosa, dan kemaksiatan akan menghalangi terkabulnya doa seorang hamba. Ingatlah, bagaimana Nabi menceritakan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya acak-acakan, dan tubuhnya penuh debu. Ketika lelaki itu berdoa dengan mengangkat kedua tangannya ke langit dan menyebut nama Allah, “Wahai Rabb, Wahai Rabb …” Lalu, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ومَطْعَمُهُ حَرامٌ، ومَشْرَبُهُ حَرامٌ، ومَلْبَسُهُ حَرامٌ، وغُذِيَ بالحَرامِ، فأنَّى يُسْتَجابُ لذلكَ؟!“(Sedangkan) laki-laki tersebut mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal, pakaiannya pun tidak halal dan selalu diberi (makanan) yang tidak halal. Maka, bagaimana mungkin permohonannya akan dikabulkan (oleh Allah)?” (HR. Muslim no. 1015)Laki-laki yang disebutkan di dalam hadis berpeluang besar doanya dikabulkan oleh Allah Ta’ala karena terdapat sebab-sebab terkabulnya doa pada diri orang tersebut, yaitu kondisinya yang sedang dalam safar, mengangkat kedua tangannya ke langit, seraya menyebut nama Allah dengan salah satu nama-Nya yang mulia ketika berdoa. Hanya saja, tidak Allah Ta’ala kabulkan do’anya karena satu sebab, yaitu makanan dan minuman serta pakaian yang ia kenakan berasal dari sesuatu yang haram.Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga:Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim Apakah Berdosa?Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya?***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Sumber:Fathu Al-Bayan fii Maqasid Al-Qur’an karya Muhammad Siddiq Khan rahimahullahTafsir Al-Qurtubi karya Imam Al-QurtubiSitus halodoc.com.🔍 Rukun Shalat, Hadits Tentang Rukun Iman Ada 6, Makanan Dalam Islam, Rasa Sakit Melahirkan Menurut Islam, Logo Allah SwtTags: adabAkhlakKeluargakeluarga muslimkesehatankesehatan islammasa pubernasihatnasihat islampsikologipuberpuber ke duasuamitana puber


Besarnya tuntutan kehidupan yang dibuat-buat oleh masyarakat masa kini sering kali menimbulkan sebuah permasalahan baru. Tak terkecuali apabila tolak ukurnya adalah kemaslahatan dan kesuksesan duniawi saja.Akhir-akhir ini, muncul sebuah istilah baru yang cukup menggelitik. Sebuah istilah yang muncul akibat adanya pergolakan batin dan perubahan perilaku yang dialami oleh sebagian kecil dari mereka yang telah mencapai umur 40 tahun. Ya, istilah tersebut adalah “puber kedua”. Daftar Isi sembunyikan 1. Puber kedua dalam tinjauan medis 2. Umur 40 tahun dalam tinjauan syariat 3. Solusi syariat agar selamat dari krisis paruh baya 3.1. Pertama, semangat di dalam bersyukur kepada Allah Ta’ala atas limpahan nikmat yang telah Allah berikan kepadanya selama 40 tahun. 3.2. Kedua, memanfaatkan sisa umur dengan bersemangat di dalam melaksanakan amal kebaikan yang akan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala. 3.3. Ketiga, kesadaran penuh untuk mendidik dan memperhatikan anak keturunan serta membesarkan mereka di atas agama Islam yang lurus. 3.4. Keempat dan terakhir, bertobat dengan benar dan istikamah di jalan Islam. Puber kedua dalam tinjauan medisDalam dunia medis, istilah puber kedua sebenarnya tidak ada. Perubahan yang terjadi di usia paruh baya ini, baik secara fisik maupun emosional, sebenarnya masih menjadi bagian alami dari proses penuaan.Puber kedua ini seringkali disebut juga dengan midlife crisis (krisis paruh baya). Periode ini dialami oleh 10–20 persen orang paruh baya, yang umumnya berumur 40 tahun hingga di atas 50 tahun. Banyak faktor yang dapat memicu midlife crisis atau puber kedua ini, mulai dari perceraian, kehilangan pekerjaan, hingga kematian.Mengutip dari situs halodoc.com, pada sebuah artikel berjudul “Masuk Usia 40, Pria Alami Puber Kedua?” disebutkan,“Di saat semua aspek kehidupan telah stabil, maka saat itulah muncul kejenuhan. Ketika jenuh dirasakan, banyak pria mulai melakukan hal yang tidak biasa. Para pria ingin membuktikan apabila dirinya masih sama hebatnya ketika masih remaja. Kebanyakan pria pada usia 40-an berusaha menolak kenyataan bila dirinya sudah mulai tua. Fase inilah yang biasanya disebut dengan ciri-ciri puber kedua pada laki-laki atau pria.”Dari pemaparan singkat di atas dapat kita simpulkan bahwa puber kedua berbeda dengan puber pertama. Puber pertama dirasakan oleh semua orang, sedangkan puber kedua hanya dialami oleh sebagian orang saja. Puber pertama sangat mempengaruhi dan dipengaruhi perubahan fisiologi tubuh seseorang. Adapun fenomena puber kedua, maka seringkali hanya berhubungan dengan perubahan perilaku yang disebabkan oleh ketidakstabilan emosi dan stres yang dialami oleh seseorang.Lalu, seperti apa Islam memandang mereka yang telah melewati umur 40 tahun ini?Baca Juga: Waktu yang Ideal Berhubungan Badan Suami-IstriUmur 40 tahun dalam tinjauan syariatDalam Islam, umur 40 tahun merupakan puncak emas dalam tingkatan kehidupan seseorang. Pada umur 40 tahun ini, pemahaman seseorang telah sempurna dan telah banyak pengalaman hidup yang ia rasakan. Mereka yang telah melewati umur 40 tahun ini sangat dianjurkan untuk berhenti sebentar, meresapi, dan mengoreksi kembali akan umur yang telah ia habiskan.Di Al-Qur’an, “umur 40 tahun” Allah  Ta’ala sebutkan di dalam firman-Nya,حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.” (QS. Al-Ahqaf: 15)Allah Ta’ala juga menjadikan umur 40 tahun sebagai patokan diutusnya para nabi dan rasul kepada umat mereka, tak terkecuali nabi kita yang mulia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,أنزل على رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو ابن أربعين، فمكث بمكة ثلاث عشرة سنة، ثم أمر بالهجرة فهاجر إلى المدينة، فمكث بها عشر سنين، ثم توفي صلى الله عليه وسلم“Wahyu diturunkan kepada Rasulullah ketika umur beliau 40 tahun. Maka, beliau menetap di Makkah selama 13 tahun. Kemudian Allah perintahkan beliau untuk berhijrah ke Madinah. Lalu, beliau pun menetap di sana selama 10 tahun. Kemudian, Rasulullah pun wafat (di sana).” (HR. Bukhari no. 3851)Alasannya, saat seseorang mencapai usia 40 tahun, maka kecerdasan dan kekuatannya telah matang dan sempurna. Akalnya telah siap untuk mencermati dan menganalisa sesuatu dengan lebih tenang dan fitrahnya yang benar dan lurus akan lebih fokus dan mengarahkannya untuk mempersiapkan kehidupan setelah kematian, membuatnya lebih memprioritaskan kehidupan akhirat dari pada kehidupan yang fana ini.Al-Asfahani rahimahullah berkata,إن الإنسان إذا بلغ هذا القدر يتقوى خلقه الذي هو عليه، فلا يكاد يزايله بعد ذلك“Apabila seseorang telah mencapai level ini, maka akan semakin kuat karakter dan sifat yang ada pada dirinya, sehingga hampir-hampir ia tidak akan mampu mengubah dan menghilangkannya setelah itu.” (Fathul Bayan fii Maqasid Al-Qur’an, 6: 308).Perkataan di atas dengan jelas menyebutkan adanya perubahan emosi dan pola pikir bagi mereka yang melewati umur 40 tahun. Dan itu tidak terbatas pada perubahan menuju sesuatu yang baik saja, bisa jadi perubahan tersebut menuju ke arah yang salah dan buruk. Oleh karenanya, Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam membiasakan dirinya dan mengajarkan umatnya sebuah doa yang sangat baik,اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian.” (HR. Bukhari no. 6367 dan Muslim no. 2706)Al-Qurtubi rahimahullah di dalam kitab Tafsir-nya mengatakan,“Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan bahwa mereka yang telah mencapai 40 tahun, maka telah datang waktu bagi dirinya untuk menyadari betapa besarnya kenikmatan yang telah Allah berikan kepadanya dan kedua orangtuanya, sehingga ia berterimakasih dan mensyukuri nikmat-nikmat tersebut.Imam Malik juga pernah mengatakan, ‘Aku dapati para ahli ilmu di negeriku mereka adalah pemburu dunia dan terlalu sering berkumpul dengan orang lain, hingga mereka memasuki umur 40 tahun. Apabila umur 40 tahun itu datang menghampirinya, maka mereka menyendiri dari manusia.’” (Tafsir Al-Qurtubi, 7: 276)Baca Juga: Salah Kaprah: Jika Suami Meninggal, Semua Hartanya Jadi Milik IstriSolusi syariat agar selamat dari krisis paruh bayaPada ayat 15 dari surah Al-Ahqaf yang telah kita sebutkan sebelumnya, terdapat beberapa amalan dan kewajiban yang sudah selayaknya dipraktikkan oleh mereka yang telah diberikan nikmat umur hingga mencapai 40 tahun ini. Dengan mempraktikkan amalan-amalan ini, ia akan selamat dan terhindar dari krisis mental dan rusaknya agama ketika telah mencapai usia 40 tahun.Pertama, semangat di dalam bersyukur kepada Allah Ta’ala atas limpahan nikmat yang telah Allah berikan kepadanya selama 40 tahun.Baik itu nikmat kesehatan tubuh, nikmat penglihatan, pendengaran, akal fikiran, dan yang paling utama, nikmat berada di atas agama Islam serta teguh di dalam memeluknya. Allah Ta’ala berfirman,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلامَ دِينًا“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.” (QS. Al-Ma’idah: 3)Rasa syukur merupakan sebab ditambahnya nikmat dan rezeki. Allah Ta’ala berfirman,وإذ تأذن ربكم لئن شكرتم لأزيدنكم“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mengumumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.’” (QS. Ibrahim: 7)Selain itu, rasa syukur pastinya akan membuat seseorang layak untuk mendapatkan balasan dari Allah Ta’ala sebagaimana firman-Nya,وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ“Dan kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran: 145)Kedua, memanfaatkan sisa umur dengan bersemangat di dalam melaksanakan amal kebaikan yang akan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala.Tidak ada yang lebih mulia dan lebih besar daripada keridaan Allah Ta’ala. Sayangnya, apa yang terkadang dianggap sebagai sebuah ketaatan dan amal kebaikan oleh seorang hamba terkadang tidak mendatangkan keridaan Allah sama sekali. Justru sebaliknya, amalan yang dia lakukan tersebut sejatinya justru mendatangkaan kemurkaan dari Allah Ta’ala.Lalu, bagaimana cara terbaik untuk meraih keridaan Allah Ta’ala? Allah Ta’ala berfirman,وَسَيُجَنَّبُهَا الْاَتْقَىۙ * الَّذِيْ يُؤْتِيْ مَالَهٗ يَتَزَكّٰىۚ * وَمَا لِاَحَدٍ عِنْدَهٗ مِنْ نِّعْمَةٍ تُجْزٰىٓۙ * اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ رَبِّهِ الْاَعْلٰىۚ * وَلَسَوْفَ يَرْضٰى “Dan orang yang paling bertakwa akan dijauhkan darinya (neraka), orang yang menginfakkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkan (dirinya), dan tidak ada seorang pun memberikan suatu nikmat yang ada padanya yang harus dibalasnya, tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridaan Tuhannya Yang Mahatinggi. Dan niscaya kelak dia akan mendapat kesenangan (yang sempurna).” (QS. Al-Lail: 17-21)Allah Ta’ala mengisyaratkan bahwa amalan yang diridai oleh-Nya adalah amalan yang dilaksanakan dengan keikhlasan penuh dan hanya diperuntukkan untuk-Nya saja.Ketiga, kesadaran penuh untuk mendidik dan memperhatikan anak keturunan serta membesarkan mereka di atas agama Islam yang lurus.Allah Ta’ala menyebutkan di dalam ayat tersebut,وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَتِي“Dan berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku.” Dalam kitab Zubdatu At-Tafsir disebutkan bahwa maknanya adalah, “Jadikanlah anak keturunanku orang-orang yang benar-benar saleh”, karena anak yang saleh merupakan sebaik-sebaik nikmat bagi orang tuanya.Lihatlah bagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mencontohkan kepada kita, bagaimana semangat beliau di dalam menjaga anak keturunannya agar senantiasa di atas agama Islam yang lurus ini. Beliau berdoa,وَاجْنُبنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ“Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35)Baca Juga: Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat?Keempat dan terakhir, bertobat dengan benar dan istikamah di jalan Islam.Allah Ta’ala tatkala menceritakan tentang orang yang berdoa dan meminta kepada Allah Ta’ala perihal ketiga hal sebelumnya, Allah Ta’ala sebutkan setelahnya,إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau. Dan sungguh, aku termasuk orang muslim.” (QS. Al-Ahqaf: 15)Allah Ta’ala menjelaskan bahwa doa tidak dikabulkan, kecuali jika disertai dengan tobat dari segala macam kesyirikan dan kemaksiatan.Ketahuilah wahai saudaraku, kesyirikan, dosa, dan kemaksiatan akan menghalangi terkabulnya doa seorang hamba. Ingatlah, bagaimana Nabi menceritakan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya acak-acakan, dan tubuhnya penuh debu. Ketika lelaki itu berdoa dengan mengangkat kedua tangannya ke langit dan menyebut nama Allah, “Wahai Rabb, Wahai Rabb …” Lalu, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ومَطْعَمُهُ حَرامٌ، ومَشْرَبُهُ حَرامٌ، ومَلْبَسُهُ حَرامٌ، وغُذِيَ بالحَرامِ، فأنَّى يُسْتَجابُ لذلكَ؟!“(Sedangkan) laki-laki tersebut mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal, pakaiannya pun tidak halal dan selalu diberi (makanan) yang tidak halal. Maka, bagaimana mungkin permohonannya akan dikabulkan (oleh Allah)?” (HR. Muslim no. 1015)Laki-laki yang disebutkan di dalam hadis berpeluang besar doanya dikabulkan oleh Allah Ta’ala karena terdapat sebab-sebab terkabulnya doa pada diri orang tersebut, yaitu kondisinya yang sedang dalam safar, mengangkat kedua tangannya ke langit, seraya menyebut nama Allah dengan salah satu nama-Nya yang mulia ketika berdoa. Hanya saja, tidak Allah Ta’ala kabulkan do’anya karena satu sebab, yaitu makanan dan minuman serta pakaian yang ia kenakan berasal dari sesuatu yang haram.Wallahu a’lam bisshawab.Baca Juga:Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim Apakah Berdosa?Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya?***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Sumber:Fathu Al-Bayan fii Maqasid Al-Qur’an karya Muhammad Siddiq Khan rahimahullahTafsir Al-Qurtubi karya Imam Al-QurtubiSitus halodoc.com.🔍 Rukun Shalat, Hadits Tentang Rukun Iman Ada 6, Makanan Dalam Islam, Rasa Sakit Melahirkan Menurut Islam, Logo Allah SwtTags: adabAkhlakKeluargakeluarga muslimkesehatankesehatan islammasa pubernasihatnasihat islampsikologipuberpuber ke duasuamitana puber

Sebab-Sebab Kekufuran

Para ulama membahas macam-macam kekufuran dengan jenis pembagian yang banyak dan beragam. Macam kekufuran dapat dibagi menjadi beberapa pembagian. Jenis pembagian yang beragam tidak menunjukkan perbedaan. Namun, hal itu disebabkan karena perbedaan tinjauan atau sudut pandang saja. Pada pembahasan ini akan disebutkan macam-macam kekufuran berdasarkan penyebabnya. Daftar Isi sembunyikan 1. Kufur akbar dan kufur asghar 2. Kekufuran Ditinjau dari Sebabnya 2.1. Kufur juhud dan takdzib 2.2. Kufur I’rad 2.3. Kufur Syak 2.4. Kufur Nifaq 2.5. Kufur Istikbar 2.6. Kufur karena mengaku mengetahui ilmu gaib Kufur akbar dan kufur asgharDitinjau dari hukumnya, kekufuran dibagi menjadi kufur akbar dan asghar. Kufur akbar menyebabkan hilangnya iman secara keseluruhan dan pelakunya bukan lagi seorang mukmin. Kufur akbar dapat terjadi karena keyakinan, atau ucapan, atau perbuatan. Sedangkan kufur asghar akan meniadakan kesempurnaan iman, namun tidak menghilangkan iman secara total. Ini merupakan kekufuran amal, yaitu berupa semua maksiat yang dinamai oleh syariat sebagai perbuatan kekufuran, namun pelakunya masih dianggap mukmin. [1]Kekufuran Ditinjau dari SebabnyaKufur juhud dan takdzibKufur jenis ini yaitu seperti kekufuran yang terjadi pada orang yang mengenal kebenaran Islam di dalam hatinya, namun dia mengingkari dan tidak mau mengakuinya. Perbedaan antara juhud dan takdzib yaitu bahwa makna takdzib lebih luas daripada juhud. Kufur juhud terjadi pada lisan, adapun takdzib bisa terdapat dalam hati, lisan, dan juga amal perbuatan. Perbedaan ini ditunjukkan dalam firman Allah,فَإِنَّهُمْ لاَ يُكَذِّبُونَكَ وَلَكِنَّ الظَّالِمِينَ بِآيَاتِ اللّهِ يَجْحَدُونَ“Karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu. Akan tetapi, orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.“ (QS. Al-A’am: 33)Contoh kufur jenis ini adalah kufurnya Fir’aun dan orang-orang yang mengikutinya. Allah Ta’ala berfirman,وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنفُسُهُمْ ظُلْماً وَعُلُوّاً فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ“Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka, perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan.“ (QS. An-Naml: 14)Demikian pula kufur yang terjadi pada kaum Yahudi ketika mereka menentang kenabian Rasul kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan mereka menyembunyikan status kanabian beliau. Mereka menyembunyikan sifat kenabian yang terdapat dalam kitab mereka, meskipun mereka telah mengenal Nabi seperti mereka mengenal anak-anak mereka. Allah Ta’ala menjelaskan kondisi mereka,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءهُمْ وَإِنَّ فَرِيقاً مِّنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.“ (QS. Al-Baqarah: 146)Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَمَّا جَاءهُم مَّا عَرَفُواْ كَفَرُواْ بِهِ فَلَعْنَةُ اللَّه عَلَى الْكَافِرِينَ“Maka, setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allahlah atas orang-orang yang ingkar itu.” (QS. Al-Baqarah: 89)Kufur jenis ini bisa terjadi secara keseluruhan seperti kekufuran orang yang menentang risalah nabi atau wahyu yang Allah turunkan. Bisa juga terjadi pada sebagian perkara, misalnya kufurnya orang yang menentang sebagian kewajiban Islam, menolak keharaman yang telah Allah tetapkan, atau menolak semua maupun sebagian dari sifat-sifat Allah.Kekufuran yang terjadi pada sebagian risalah ini bisa dimaafkan jika terjadi karena kebodohan atau karena pengaruh takwil dan pelakunya tidaklah dikafirkan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadis mengenai orang yang mengingkari kekuasaan Allah atas dirinya sehingga memerintahkan keluarganya untuk membakar mayatnya dan menyebarkan abunya ketika angin bertiup. Meskipun demikian, Allah tetap mengampuni orang tersebut dan merahmatinya karena dia melakukannya karena ketidaktahuan.Baca Juga: Kekuatan Ikhlas dan Potret Ulama Salaf dalam KeikhlasanKufur I’radKufur i’rad adalah berpalingnya pendengaran dan hati dari rasul dan tidak mau membenarkannya ataupun mendustakannya, tidak pula loyal dan membencinya, serta tidak mau mendengarkannya sama sekali. Dia meninggalkan kebenaran Islam dan tidak mau mempelajarinya apalagi mengamalkannya. Dia lari dan menjauhi dari tempat yang disebutkan kebenaran di situ. Ini adalah merupakan bagian dari kafir i’rad, yaitu berpaling dan meninggalkan kebenaran.Kufur SyakKufur syak yaitu kufur karena keraguan, yaitu tidak menegaskan kebenaran Nabi dan tidak pula secara tegas mendustakannya. Sikapnya ragu dan bimbang untuk mengikutinya. Dalil mengenai kufur jenis ini adalah firman Allah,وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَن تَبِيدَ هَذِهِ أَبَداً وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِن رُّدِدتُّ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْراً مِّنْهَا مُنقَلَباً قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلاً“Dan dia memasuki kebunnya sedang dia zalim terhadap dirinya sendiri. Ia berkata, ‘Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang. Dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik dari pada kebun-kebun itu.’ Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya (sedang dia bercakap-cakap dengannya), ‘Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?’“ (QS. Al-Kahfi: 35-37)Baca Juga: Urgensi Ikhlas dan Kontinyu dalam BeramalKufur NifaqYaitu menampakkan diri mengikuti petunjuk yang dibawa rasul, namun menolak dan mengingkarinya dalam hati. Jadi, dia beriman secara lahiriah namun batinnya kafir. Dalil mengenai kufur nifaq adalah firman Allah,ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ“Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti.” (QS. Al-Munafiqun: 3)Kufur IstikbarYaitu kufur karena enggan dan sombong, yang bisa membatalkan amalan hati. Kufur istikbar bisa membatalkan amalan hati, yaitu seseorang mengenal kebenaran dalam hatinya dan lisannya, akan tetapi menolak menerimanya dan beragama dengannya, baik dengan sombong tidak mau menerima atau meremehkan kebenaran tersebut. Demikian pula dengan bersikap sombong dan meremehkan orang-orang yang mengikuti kebenaran.Contohnya adalah kufurnya iblis. Iblis tidak menentang perintah Allah dan tidak pula ingkar, namun dia menanggapi perintah Allah dengan enggan dan sombong. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلاَئِكَةِ اسْجُدُواْ لآدَمَ فَسَجَدُواْ إِلاَّ إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam!’, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.“ (QS. Al-Baqarah: 34)Kekufuran orang yang telah mengenal kejujuran Rasul bahwasanya beliau membawa kebenaran dari Allah. Dia mengakui hal tersebut, dia tidak ragu dengan kejujuran sang Nabi, akan tetapi tidak mau patuh kepadanya karena enggan dan sombong atau dikuasai dengan kesombongan dan kemuliaan terhadap nenek moyang sehingga tidak mau membenci nenek moyang dan memvonis bahwa agama tersebut adalah kekufuran.Kufur karena mengaku mengetahui ilmu gaibKufur karena memiliki keyakinan bahwa ada yang mengetahui ilmu gaib selain Allah. Ini merupakan kekufuran yang membatalkan keimanan karena bertentangan dengan firman Allah,قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ“Katakanlah, ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah.'” Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.“ (QS. An-Naml: 65)Alllah Ta’ala juga berfriman,وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ هُوَ“Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang gaib. Tidak ada yang mengetahuinya, kecuali Dia sendiri.“ (QS. Al-An’am: 59)Demikian penjelasan mengenai sebab-sebab kekufuran. Semoga kita terhindar dari berbagai jenis kekufuran yang bisa membatalkan keimanan kita.Baca Juga:Buah Manis KeikhlasanPerintah untuk Ikhlas Beribadah***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki: [1] Lihat tulisan sebelumnya di:Rincian Kekafiran yang Membatalkan Iman (Bag. 1) Referensi:Al-Mufiid fii Qawaa’idi At-Tauhiid, karya Dr. Thoriq bin Sa’iid bin ‘Abdillah Al-QahtanyAl-Mufiid fii Muhimmaati At-Tauhiid, karya Dr. ‘Abdul Qadir bin Muhammad ‘Athoo SuufiyAl-Wajiiz fii ‘Aqidati As-Salaf As-Shalih Ahlissunnah wal Jaama’ah karya ‘Abdullah bin ‘Abdil Hamiid al Atsariy🔍 Birrul Walidain, Artikel Islam Rahmatan Lil Alamin, Ayat Alquran Tentang Ridho Orang Tua, Hukum Tentang Riba, Merebut Suami Orang Dalam IslamTags: adabAkhlakakhlak muslimamal shalaihikhlasketulusankeutamaan ikhlaskiat ikhlasnasihatnasihat islamtulus

Sebab-Sebab Kekufuran

Para ulama membahas macam-macam kekufuran dengan jenis pembagian yang banyak dan beragam. Macam kekufuran dapat dibagi menjadi beberapa pembagian. Jenis pembagian yang beragam tidak menunjukkan perbedaan. Namun, hal itu disebabkan karena perbedaan tinjauan atau sudut pandang saja. Pada pembahasan ini akan disebutkan macam-macam kekufuran berdasarkan penyebabnya. Daftar Isi sembunyikan 1. Kufur akbar dan kufur asghar 2. Kekufuran Ditinjau dari Sebabnya 2.1. Kufur juhud dan takdzib 2.2. Kufur I’rad 2.3. Kufur Syak 2.4. Kufur Nifaq 2.5. Kufur Istikbar 2.6. Kufur karena mengaku mengetahui ilmu gaib Kufur akbar dan kufur asgharDitinjau dari hukumnya, kekufuran dibagi menjadi kufur akbar dan asghar. Kufur akbar menyebabkan hilangnya iman secara keseluruhan dan pelakunya bukan lagi seorang mukmin. Kufur akbar dapat terjadi karena keyakinan, atau ucapan, atau perbuatan. Sedangkan kufur asghar akan meniadakan kesempurnaan iman, namun tidak menghilangkan iman secara total. Ini merupakan kekufuran amal, yaitu berupa semua maksiat yang dinamai oleh syariat sebagai perbuatan kekufuran, namun pelakunya masih dianggap mukmin. [1]Kekufuran Ditinjau dari SebabnyaKufur juhud dan takdzibKufur jenis ini yaitu seperti kekufuran yang terjadi pada orang yang mengenal kebenaran Islam di dalam hatinya, namun dia mengingkari dan tidak mau mengakuinya. Perbedaan antara juhud dan takdzib yaitu bahwa makna takdzib lebih luas daripada juhud. Kufur juhud terjadi pada lisan, adapun takdzib bisa terdapat dalam hati, lisan, dan juga amal perbuatan. Perbedaan ini ditunjukkan dalam firman Allah,فَإِنَّهُمْ لاَ يُكَذِّبُونَكَ وَلَكِنَّ الظَّالِمِينَ بِآيَاتِ اللّهِ يَجْحَدُونَ“Karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu. Akan tetapi, orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.“ (QS. Al-A’am: 33)Contoh kufur jenis ini adalah kufurnya Fir’aun dan orang-orang yang mengikutinya. Allah Ta’ala berfirman,وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنفُسُهُمْ ظُلْماً وَعُلُوّاً فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ“Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka, perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan.“ (QS. An-Naml: 14)Demikian pula kufur yang terjadi pada kaum Yahudi ketika mereka menentang kenabian Rasul kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan mereka menyembunyikan status kanabian beliau. Mereka menyembunyikan sifat kenabian yang terdapat dalam kitab mereka, meskipun mereka telah mengenal Nabi seperti mereka mengenal anak-anak mereka. Allah Ta’ala menjelaskan kondisi mereka,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءهُمْ وَإِنَّ فَرِيقاً مِّنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.“ (QS. Al-Baqarah: 146)Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَمَّا جَاءهُم مَّا عَرَفُواْ كَفَرُواْ بِهِ فَلَعْنَةُ اللَّه عَلَى الْكَافِرِينَ“Maka, setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allahlah atas orang-orang yang ingkar itu.” (QS. Al-Baqarah: 89)Kufur jenis ini bisa terjadi secara keseluruhan seperti kekufuran orang yang menentang risalah nabi atau wahyu yang Allah turunkan. Bisa juga terjadi pada sebagian perkara, misalnya kufurnya orang yang menentang sebagian kewajiban Islam, menolak keharaman yang telah Allah tetapkan, atau menolak semua maupun sebagian dari sifat-sifat Allah.Kekufuran yang terjadi pada sebagian risalah ini bisa dimaafkan jika terjadi karena kebodohan atau karena pengaruh takwil dan pelakunya tidaklah dikafirkan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadis mengenai orang yang mengingkari kekuasaan Allah atas dirinya sehingga memerintahkan keluarganya untuk membakar mayatnya dan menyebarkan abunya ketika angin bertiup. Meskipun demikian, Allah tetap mengampuni orang tersebut dan merahmatinya karena dia melakukannya karena ketidaktahuan.Baca Juga: Kekuatan Ikhlas dan Potret Ulama Salaf dalam KeikhlasanKufur I’radKufur i’rad adalah berpalingnya pendengaran dan hati dari rasul dan tidak mau membenarkannya ataupun mendustakannya, tidak pula loyal dan membencinya, serta tidak mau mendengarkannya sama sekali. Dia meninggalkan kebenaran Islam dan tidak mau mempelajarinya apalagi mengamalkannya. Dia lari dan menjauhi dari tempat yang disebutkan kebenaran di situ. Ini adalah merupakan bagian dari kafir i’rad, yaitu berpaling dan meninggalkan kebenaran.Kufur SyakKufur syak yaitu kufur karena keraguan, yaitu tidak menegaskan kebenaran Nabi dan tidak pula secara tegas mendustakannya. Sikapnya ragu dan bimbang untuk mengikutinya. Dalil mengenai kufur jenis ini adalah firman Allah,وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَن تَبِيدَ هَذِهِ أَبَداً وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِن رُّدِدتُّ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْراً مِّنْهَا مُنقَلَباً قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلاً“Dan dia memasuki kebunnya sedang dia zalim terhadap dirinya sendiri. Ia berkata, ‘Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang. Dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik dari pada kebun-kebun itu.’ Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya (sedang dia bercakap-cakap dengannya), ‘Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?’“ (QS. Al-Kahfi: 35-37)Baca Juga: Urgensi Ikhlas dan Kontinyu dalam BeramalKufur NifaqYaitu menampakkan diri mengikuti petunjuk yang dibawa rasul, namun menolak dan mengingkarinya dalam hati. Jadi, dia beriman secara lahiriah namun batinnya kafir. Dalil mengenai kufur nifaq adalah firman Allah,ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ“Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti.” (QS. Al-Munafiqun: 3)Kufur IstikbarYaitu kufur karena enggan dan sombong, yang bisa membatalkan amalan hati. Kufur istikbar bisa membatalkan amalan hati, yaitu seseorang mengenal kebenaran dalam hatinya dan lisannya, akan tetapi menolak menerimanya dan beragama dengannya, baik dengan sombong tidak mau menerima atau meremehkan kebenaran tersebut. Demikian pula dengan bersikap sombong dan meremehkan orang-orang yang mengikuti kebenaran.Contohnya adalah kufurnya iblis. Iblis tidak menentang perintah Allah dan tidak pula ingkar, namun dia menanggapi perintah Allah dengan enggan dan sombong. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلاَئِكَةِ اسْجُدُواْ لآدَمَ فَسَجَدُواْ إِلاَّ إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam!’, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.“ (QS. Al-Baqarah: 34)Kekufuran orang yang telah mengenal kejujuran Rasul bahwasanya beliau membawa kebenaran dari Allah. Dia mengakui hal tersebut, dia tidak ragu dengan kejujuran sang Nabi, akan tetapi tidak mau patuh kepadanya karena enggan dan sombong atau dikuasai dengan kesombongan dan kemuliaan terhadap nenek moyang sehingga tidak mau membenci nenek moyang dan memvonis bahwa agama tersebut adalah kekufuran.Kufur karena mengaku mengetahui ilmu gaibKufur karena memiliki keyakinan bahwa ada yang mengetahui ilmu gaib selain Allah. Ini merupakan kekufuran yang membatalkan keimanan karena bertentangan dengan firman Allah,قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ“Katakanlah, ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah.'” Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.“ (QS. An-Naml: 65)Alllah Ta’ala juga berfriman,وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ هُوَ“Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang gaib. Tidak ada yang mengetahuinya, kecuali Dia sendiri.“ (QS. Al-An’am: 59)Demikian penjelasan mengenai sebab-sebab kekufuran. Semoga kita terhindar dari berbagai jenis kekufuran yang bisa membatalkan keimanan kita.Baca Juga:Buah Manis KeikhlasanPerintah untuk Ikhlas Beribadah***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki: [1] Lihat tulisan sebelumnya di:Rincian Kekafiran yang Membatalkan Iman (Bag. 1) Referensi:Al-Mufiid fii Qawaa’idi At-Tauhiid, karya Dr. Thoriq bin Sa’iid bin ‘Abdillah Al-QahtanyAl-Mufiid fii Muhimmaati At-Tauhiid, karya Dr. ‘Abdul Qadir bin Muhammad ‘Athoo SuufiyAl-Wajiiz fii ‘Aqidati As-Salaf As-Shalih Ahlissunnah wal Jaama’ah karya ‘Abdullah bin ‘Abdil Hamiid al Atsariy🔍 Birrul Walidain, Artikel Islam Rahmatan Lil Alamin, Ayat Alquran Tentang Ridho Orang Tua, Hukum Tentang Riba, Merebut Suami Orang Dalam IslamTags: adabAkhlakakhlak muslimamal shalaihikhlasketulusankeutamaan ikhlaskiat ikhlasnasihatnasihat islamtulus
Para ulama membahas macam-macam kekufuran dengan jenis pembagian yang banyak dan beragam. Macam kekufuran dapat dibagi menjadi beberapa pembagian. Jenis pembagian yang beragam tidak menunjukkan perbedaan. Namun, hal itu disebabkan karena perbedaan tinjauan atau sudut pandang saja. Pada pembahasan ini akan disebutkan macam-macam kekufuran berdasarkan penyebabnya. Daftar Isi sembunyikan 1. Kufur akbar dan kufur asghar 2. Kekufuran Ditinjau dari Sebabnya 2.1. Kufur juhud dan takdzib 2.2. Kufur I’rad 2.3. Kufur Syak 2.4. Kufur Nifaq 2.5. Kufur Istikbar 2.6. Kufur karena mengaku mengetahui ilmu gaib Kufur akbar dan kufur asgharDitinjau dari hukumnya, kekufuran dibagi menjadi kufur akbar dan asghar. Kufur akbar menyebabkan hilangnya iman secara keseluruhan dan pelakunya bukan lagi seorang mukmin. Kufur akbar dapat terjadi karena keyakinan, atau ucapan, atau perbuatan. Sedangkan kufur asghar akan meniadakan kesempurnaan iman, namun tidak menghilangkan iman secara total. Ini merupakan kekufuran amal, yaitu berupa semua maksiat yang dinamai oleh syariat sebagai perbuatan kekufuran, namun pelakunya masih dianggap mukmin. [1]Kekufuran Ditinjau dari SebabnyaKufur juhud dan takdzibKufur jenis ini yaitu seperti kekufuran yang terjadi pada orang yang mengenal kebenaran Islam di dalam hatinya, namun dia mengingkari dan tidak mau mengakuinya. Perbedaan antara juhud dan takdzib yaitu bahwa makna takdzib lebih luas daripada juhud. Kufur juhud terjadi pada lisan, adapun takdzib bisa terdapat dalam hati, lisan, dan juga amal perbuatan. Perbedaan ini ditunjukkan dalam firman Allah,فَإِنَّهُمْ لاَ يُكَذِّبُونَكَ وَلَكِنَّ الظَّالِمِينَ بِآيَاتِ اللّهِ يَجْحَدُونَ“Karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu. Akan tetapi, orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.“ (QS. Al-A’am: 33)Contoh kufur jenis ini adalah kufurnya Fir’aun dan orang-orang yang mengikutinya. Allah Ta’ala berfirman,وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنفُسُهُمْ ظُلْماً وَعُلُوّاً فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ“Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka, perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan.“ (QS. An-Naml: 14)Demikian pula kufur yang terjadi pada kaum Yahudi ketika mereka menentang kenabian Rasul kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan mereka menyembunyikan status kanabian beliau. Mereka menyembunyikan sifat kenabian yang terdapat dalam kitab mereka, meskipun mereka telah mengenal Nabi seperti mereka mengenal anak-anak mereka. Allah Ta’ala menjelaskan kondisi mereka,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءهُمْ وَإِنَّ فَرِيقاً مِّنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.“ (QS. Al-Baqarah: 146)Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَمَّا جَاءهُم مَّا عَرَفُواْ كَفَرُواْ بِهِ فَلَعْنَةُ اللَّه عَلَى الْكَافِرِينَ“Maka, setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allahlah atas orang-orang yang ingkar itu.” (QS. Al-Baqarah: 89)Kufur jenis ini bisa terjadi secara keseluruhan seperti kekufuran orang yang menentang risalah nabi atau wahyu yang Allah turunkan. Bisa juga terjadi pada sebagian perkara, misalnya kufurnya orang yang menentang sebagian kewajiban Islam, menolak keharaman yang telah Allah tetapkan, atau menolak semua maupun sebagian dari sifat-sifat Allah.Kekufuran yang terjadi pada sebagian risalah ini bisa dimaafkan jika terjadi karena kebodohan atau karena pengaruh takwil dan pelakunya tidaklah dikafirkan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadis mengenai orang yang mengingkari kekuasaan Allah atas dirinya sehingga memerintahkan keluarganya untuk membakar mayatnya dan menyebarkan abunya ketika angin bertiup. Meskipun demikian, Allah tetap mengampuni orang tersebut dan merahmatinya karena dia melakukannya karena ketidaktahuan.Baca Juga: Kekuatan Ikhlas dan Potret Ulama Salaf dalam KeikhlasanKufur I’radKufur i’rad adalah berpalingnya pendengaran dan hati dari rasul dan tidak mau membenarkannya ataupun mendustakannya, tidak pula loyal dan membencinya, serta tidak mau mendengarkannya sama sekali. Dia meninggalkan kebenaran Islam dan tidak mau mempelajarinya apalagi mengamalkannya. Dia lari dan menjauhi dari tempat yang disebutkan kebenaran di situ. Ini adalah merupakan bagian dari kafir i’rad, yaitu berpaling dan meninggalkan kebenaran.Kufur SyakKufur syak yaitu kufur karena keraguan, yaitu tidak menegaskan kebenaran Nabi dan tidak pula secara tegas mendustakannya. Sikapnya ragu dan bimbang untuk mengikutinya. Dalil mengenai kufur jenis ini adalah firman Allah,وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَن تَبِيدَ هَذِهِ أَبَداً وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِن رُّدِدتُّ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْراً مِّنْهَا مُنقَلَباً قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلاً“Dan dia memasuki kebunnya sedang dia zalim terhadap dirinya sendiri. Ia berkata, ‘Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang. Dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik dari pada kebun-kebun itu.’ Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya (sedang dia bercakap-cakap dengannya), ‘Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?’“ (QS. Al-Kahfi: 35-37)Baca Juga: Urgensi Ikhlas dan Kontinyu dalam BeramalKufur NifaqYaitu menampakkan diri mengikuti petunjuk yang dibawa rasul, namun menolak dan mengingkarinya dalam hati. Jadi, dia beriman secara lahiriah namun batinnya kafir. Dalil mengenai kufur nifaq adalah firman Allah,ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ“Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti.” (QS. Al-Munafiqun: 3)Kufur IstikbarYaitu kufur karena enggan dan sombong, yang bisa membatalkan amalan hati. Kufur istikbar bisa membatalkan amalan hati, yaitu seseorang mengenal kebenaran dalam hatinya dan lisannya, akan tetapi menolak menerimanya dan beragama dengannya, baik dengan sombong tidak mau menerima atau meremehkan kebenaran tersebut. Demikian pula dengan bersikap sombong dan meremehkan orang-orang yang mengikuti kebenaran.Contohnya adalah kufurnya iblis. Iblis tidak menentang perintah Allah dan tidak pula ingkar, namun dia menanggapi perintah Allah dengan enggan dan sombong. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلاَئِكَةِ اسْجُدُواْ لآدَمَ فَسَجَدُواْ إِلاَّ إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam!’, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.“ (QS. Al-Baqarah: 34)Kekufuran orang yang telah mengenal kejujuran Rasul bahwasanya beliau membawa kebenaran dari Allah. Dia mengakui hal tersebut, dia tidak ragu dengan kejujuran sang Nabi, akan tetapi tidak mau patuh kepadanya karena enggan dan sombong atau dikuasai dengan kesombongan dan kemuliaan terhadap nenek moyang sehingga tidak mau membenci nenek moyang dan memvonis bahwa agama tersebut adalah kekufuran.Kufur karena mengaku mengetahui ilmu gaibKufur karena memiliki keyakinan bahwa ada yang mengetahui ilmu gaib selain Allah. Ini merupakan kekufuran yang membatalkan keimanan karena bertentangan dengan firman Allah,قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ“Katakanlah, ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah.'” Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.“ (QS. An-Naml: 65)Alllah Ta’ala juga berfriman,وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ هُوَ“Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang gaib. Tidak ada yang mengetahuinya, kecuali Dia sendiri.“ (QS. Al-An’am: 59)Demikian penjelasan mengenai sebab-sebab kekufuran. Semoga kita terhindar dari berbagai jenis kekufuran yang bisa membatalkan keimanan kita.Baca Juga:Buah Manis KeikhlasanPerintah untuk Ikhlas Beribadah***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki: [1] Lihat tulisan sebelumnya di:Rincian Kekafiran yang Membatalkan Iman (Bag. 1) Referensi:Al-Mufiid fii Qawaa’idi At-Tauhiid, karya Dr. Thoriq bin Sa’iid bin ‘Abdillah Al-QahtanyAl-Mufiid fii Muhimmaati At-Tauhiid, karya Dr. ‘Abdul Qadir bin Muhammad ‘Athoo SuufiyAl-Wajiiz fii ‘Aqidati As-Salaf As-Shalih Ahlissunnah wal Jaama’ah karya ‘Abdullah bin ‘Abdil Hamiid al Atsariy🔍 Birrul Walidain, Artikel Islam Rahmatan Lil Alamin, Ayat Alquran Tentang Ridho Orang Tua, Hukum Tentang Riba, Merebut Suami Orang Dalam IslamTags: adabAkhlakakhlak muslimamal shalaihikhlasketulusankeutamaan ikhlaskiat ikhlasnasihatnasihat islamtulus


Para ulama membahas macam-macam kekufuran dengan jenis pembagian yang banyak dan beragam. Macam kekufuran dapat dibagi menjadi beberapa pembagian. Jenis pembagian yang beragam tidak menunjukkan perbedaan. Namun, hal itu disebabkan karena perbedaan tinjauan atau sudut pandang saja. Pada pembahasan ini akan disebutkan macam-macam kekufuran berdasarkan penyebabnya. Daftar Isi sembunyikan 1. Kufur akbar dan kufur asghar 2. Kekufuran Ditinjau dari Sebabnya 2.1. Kufur juhud dan takdzib 2.2. Kufur I’rad 2.3. Kufur Syak 2.4. Kufur Nifaq 2.5. Kufur Istikbar 2.6. Kufur karena mengaku mengetahui ilmu gaib Kufur akbar dan kufur asgharDitinjau dari hukumnya, kekufuran dibagi menjadi kufur akbar dan asghar. Kufur akbar menyebabkan hilangnya iman secara keseluruhan dan pelakunya bukan lagi seorang mukmin. Kufur akbar dapat terjadi karena keyakinan, atau ucapan, atau perbuatan. Sedangkan kufur asghar akan meniadakan kesempurnaan iman, namun tidak menghilangkan iman secara total. Ini merupakan kekufuran amal, yaitu berupa semua maksiat yang dinamai oleh syariat sebagai perbuatan kekufuran, namun pelakunya masih dianggap mukmin. [1]Kekufuran Ditinjau dari SebabnyaKufur juhud dan takdzibKufur jenis ini yaitu seperti kekufuran yang terjadi pada orang yang mengenal kebenaran Islam di dalam hatinya, namun dia mengingkari dan tidak mau mengakuinya. Perbedaan antara juhud dan takdzib yaitu bahwa makna takdzib lebih luas daripada juhud. Kufur juhud terjadi pada lisan, adapun takdzib bisa terdapat dalam hati, lisan, dan juga amal perbuatan. Perbedaan ini ditunjukkan dalam firman Allah,فَإِنَّهُمْ لاَ يُكَذِّبُونَكَ وَلَكِنَّ الظَّالِمِينَ بِآيَاتِ اللّهِ يَجْحَدُونَ“Karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu. Akan tetapi, orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.“ (QS. Al-A’am: 33)Contoh kufur jenis ini adalah kufurnya Fir’aun dan orang-orang yang mengikutinya. Allah Ta’ala berfirman,وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنفُسُهُمْ ظُلْماً وَعُلُوّاً فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ“Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka, perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan.“ (QS. An-Naml: 14)Demikian pula kufur yang terjadi pada kaum Yahudi ketika mereka menentang kenabian Rasul kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan mereka menyembunyikan status kanabian beliau. Mereka menyembunyikan sifat kenabian yang terdapat dalam kitab mereka, meskipun mereka telah mengenal Nabi seperti mereka mengenal anak-anak mereka. Allah Ta’ala menjelaskan kondisi mereka,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءهُمْ وَإِنَّ فَرِيقاً مِّنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ“Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.“ (QS. Al-Baqarah: 146)Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَمَّا جَاءهُم مَّا عَرَفُواْ كَفَرُواْ بِهِ فَلَعْنَةُ اللَّه عَلَى الْكَافِرِينَ“Maka, setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allahlah atas orang-orang yang ingkar itu.” (QS. Al-Baqarah: 89)Kufur jenis ini bisa terjadi secara keseluruhan seperti kekufuran orang yang menentang risalah nabi atau wahyu yang Allah turunkan. Bisa juga terjadi pada sebagian perkara, misalnya kufurnya orang yang menentang sebagian kewajiban Islam, menolak keharaman yang telah Allah tetapkan, atau menolak semua maupun sebagian dari sifat-sifat Allah.Kekufuran yang terjadi pada sebagian risalah ini bisa dimaafkan jika terjadi karena kebodohan atau karena pengaruh takwil dan pelakunya tidaklah dikafirkan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadis mengenai orang yang mengingkari kekuasaan Allah atas dirinya sehingga memerintahkan keluarganya untuk membakar mayatnya dan menyebarkan abunya ketika angin bertiup. Meskipun demikian, Allah tetap mengampuni orang tersebut dan merahmatinya karena dia melakukannya karena ketidaktahuan.Baca Juga: Kekuatan Ikhlas dan Potret Ulama Salaf dalam KeikhlasanKufur I’radKufur i’rad adalah berpalingnya pendengaran dan hati dari rasul dan tidak mau membenarkannya ataupun mendustakannya, tidak pula loyal dan membencinya, serta tidak mau mendengarkannya sama sekali. Dia meninggalkan kebenaran Islam dan tidak mau mempelajarinya apalagi mengamalkannya. Dia lari dan menjauhi dari tempat yang disebutkan kebenaran di situ. Ini adalah merupakan bagian dari kafir i’rad, yaitu berpaling dan meninggalkan kebenaran.Kufur SyakKufur syak yaitu kufur karena keraguan, yaitu tidak menegaskan kebenaran Nabi dan tidak pula secara tegas mendustakannya. Sikapnya ragu dan bimbang untuk mengikutinya. Dalil mengenai kufur jenis ini adalah firman Allah,وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَن تَبِيدَ هَذِهِ أَبَداً وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِن رُّدِدتُّ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْراً مِّنْهَا مُنقَلَباً قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلاً“Dan dia memasuki kebunnya sedang dia zalim terhadap dirinya sendiri. Ia berkata, ‘Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang. Dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik dari pada kebun-kebun itu.’ Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya (sedang dia bercakap-cakap dengannya), ‘Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?’“ (QS. Al-Kahfi: 35-37)Baca Juga: Urgensi Ikhlas dan Kontinyu dalam BeramalKufur NifaqYaitu menampakkan diri mengikuti petunjuk yang dibawa rasul, namun menolak dan mengingkarinya dalam hati. Jadi, dia beriman secara lahiriah namun batinnya kafir. Dalil mengenai kufur nifaq adalah firman Allah,ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ“Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti.” (QS. Al-Munafiqun: 3)Kufur IstikbarYaitu kufur karena enggan dan sombong, yang bisa membatalkan amalan hati. Kufur istikbar bisa membatalkan amalan hati, yaitu seseorang mengenal kebenaran dalam hatinya dan lisannya, akan tetapi menolak menerimanya dan beragama dengannya, baik dengan sombong tidak mau menerima atau meremehkan kebenaran tersebut. Demikian pula dengan bersikap sombong dan meremehkan orang-orang yang mengikuti kebenaran.Contohnya adalah kufurnya iblis. Iblis tidak menentang perintah Allah dan tidak pula ingkar, namun dia menanggapi perintah Allah dengan enggan dan sombong. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلاَئِكَةِ اسْجُدُواْ لآدَمَ فَسَجَدُواْ إِلاَّ إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam!’, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.“ (QS. Al-Baqarah: 34)Kekufuran orang yang telah mengenal kejujuran Rasul bahwasanya beliau membawa kebenaran dari Allah. Dia mengakui hal tersebut, dia tidak ragu dengan kejujuran sang Nabi, akan tetapi tidak mau patuh kepadanya karena enggan dan sombong atau dikuasai dengan kesombongan dan kemuliaan terhadap nenek moyang sehingga tidak mau membenci nenek moyang dan memvonis bahwa agama tersebut adalah kekufuran.Kufur karena mengaku mengetahui ilmu gaibKufur karena memiliki keyakinan bahwa ada yang mengetahui ilmu gaib selain Allah. Ini merupakan kekufuran yang membatalkan keimanan karena bertentangan dengan firman Allah,قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ“Katakanlah, ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah.'” Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.“ (QS. An-Naml: 65)Alllah Ta’ala juga berfriman,وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُهَا إِلاَّ هُوَ“Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang gaib. Tidak ada yang mengetahuinya, kecuali Dia sendiri.“ (QS. Al-An’am: 59)Demikian penjelasan mengenai sebab-sebab kekufuran. Semoga kita terhindar dari berbagai jenis kekufuran yang bisa membatalkan keimanan kita.Baca Juga:Buah Manis KeikhlasanPerintah untuk Ikhlas Beribadah***Penulis: Adika MianokiArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki: [1] Lihat tulisan sebelumnya di:Rincian Kekafiran yang Membatalkan Iman (Bag. 1) Referensi:Al-Mufiid fii Qawaa’idi At-Tauhiid, karya Dr. Thoriq bin Sa’iid bin ‘Abdillah Al-QahtanyAl-Mufiid fii Muhimmaati At-Tauhiid, karya Dr. ‘Abdul Qadir bin Muhammad ‘Athoo SuufiyAl-Wajiiz fii ‘Aqidati As-Salaf As-Shalih Ahlissunnah wal Jaama’ah karya ‘Abdullah bin ‘Abdil Hamiid al Atsariy🔍 Birrul Walidain, Artikel Islam Rahmatan Lil Alamin, Ayat Alquran Tentang Ridho Orang Tua, Hukum Tentang Riba, Merebut Suami Orang Dalam IslamTags: adabAkhlakakhlak muslimamal shalaihikhlasketulusankeutamaan ikhlaskiat ikhlasnasihatnasihat islamtulus

Apakah Sihir Itu Nyata atau Khayal? – Syaikh Khalid al-Musyaiqih #NasehatUlama

Apakah sihir itu punya pengaruh yang nyata atau tidak?Mazhab Ahlussunnah wal Jamaah menyatakan bahwa sihir memiliki pengaruh yang nyata,ia dapat membuat orang lain menjadi sakit, dan dapat mempengaruhi tingkah laku. Bahkan, terkadang ia dapat membunuh. Jadi, ia memiliki pengaruh yang nyata.Ia punya pengaruh yang nyata.Ada juga jenis sihir yang tidak memiliki pengaruh yang nyata. Namun, ia sekedar memberi ilusi. Jadi, ada sihir yang memiliki pengaruh yang nyatadan ada pula sihir yang hanya memberi efek ilusi. Adapun jenis pertama yang dapat memberi pengaruh yang nyatamaka dalilnya adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Yang menguasai subuh,dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul …” (QS. Al-Falaq: 1 – 4) Dalam surat ini Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk memohon perlindungandari buhul-buhul yang dilakukan oleh setan-setan. Hal ini menunjukkan bahwa sihir dapat memberi pengaruh yang nyata.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah disihir oleh Labid bin al-A’sham,sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhayal melakukan sesuatu, padahal beliau tidak melakukannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,“Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa (sihir) yang dapat menceraikan antara seseorang dengan istrinya.” (QS. Al-Baqarah: 102) Ini di antara dalil yang menunjukkan bahwa sihir memiliki pengaruh yang nyata.Sedangkan menurut kelompok Mu’tazilah, sihir tidak memiliki pengaruh yang nyata. Namun, ia hanya memberi efek ilusi. Namun pendapat yang benar adalah ada sihir yang memiliki pengaruh yang nyata, dan ada pula yang hanya ilusi semata. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla, “… Terbayang oleh Musa seakan-akan ia merayap cepat, karena sihir mereka.” (QS. Taha: 66) Jadi, sihir memiliki dua jenis:Sihir yang nyata dan ilusi,dan telah disebutkan dalilnya. Namun, apakah penyihir dapat mengubah barang-barang? Kita jawab, tidak! Tidak bisa.Tukang sihir tidak dapat mengubah emas menjadi perak, perak menjadi emas, atau batu menjadi emas. Ini semua berada di bawah kuasa Allah Subhanahu wa Ta’ala.Tidak dapat dilakukan oleh tukang sihir.Atau tukang sihir itu mengubah manusia menjadi hewan, atau hewan menjadi manusia. Ini tidak mampu dilakukan oleh tukang sihir.Namun, itu berada di bawah kekuasaan Allah ‘Azza wa Jalla.Baik. ==== السِّحْرُ هَلْ لَهُ حَقِيقَةٌ أَوْ لَيْسَ لَهُ حَقِيقَةٌ؟ مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَنَّ السِّحْرَ لَهُ حَقِيقَةٌ وَأَنَّه يَمْرِضُ الْإِنْسَانَ وَيُؤَثِّرُ فِي التَّصَرُّفَاتِ وَقَدْ يَقْتُلُ فَهُوَ لَهُ حَقِيقَةٌ لَهُ حَقِيقَةٌ وَمِنْهُ مَا لَيْسَ لَهُ حَقِيقَةٌ وَإِنَّمَا هُوَ مُجَرَّدُ تَخْيِيلٍ فَالسِّحْرُ مِنْهُ مَا هُوَ لَهُ حَقِيقَةٌ وَمِنْهُ مُجَرَّدُ تَخْيِيلٍ أَمَّا الْقِسْمُ الْأَوَّلُ يَعْنِي أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً يَدُلُّ لِذَلِكَ قَوْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ وَمَنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ هُنَا أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِالْاِسْتِعَاذَةِ مِنْ مَا يَعْمَلُهُ الشَّيَاطِينُ مِنَ الْعُقَدِ هَذَا مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لَهُ نَعَمْ مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيْضًا سَحَرَهُ لَبِيْدُ بْنُ الْأَعْصَمِ حَتَّى يُخَيَّلَ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَنَّهُ فَعَلَ الشَّيْءَ وَلَمْ يَفْعَلْهُ وَأَيْضًا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى قَالَ فَيَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ هَذَا مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً عِنْدَ الْمُعْتَزِلَةِ أَنَّ السِّحْرَ لَا حَقِيقَةَ لَهُ وَإِنَّمَا هُوَ مُجَرَّدُ تَخْيِيلٍ وَالصَّوَابُ أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً وَأَيْضًا مِنْهُ مَا هُوَ تَخْيِيلٌ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَى فَأَصْبَحَ السِّحْرُ لَهُ وَجْهَانِ حَقِيقِيٌّ وَتَخْيِيْلِيٌّ وَتَقَدَّمَ الدَّلِيلُ عَلَى ذَلِكَ لَكِنْ هَلْ يَسْتَطِيعُ السَّاحِرُ أَنْ يَقْلِبَ الْأَعْيَانَ؟ نَقُولُ لَا لَا يَسْتَطِيعُ لَا يَسْتَطِيعُ السَّاحِرُ أَنَّهُ يَجْعَلُ الذَّهَبَ فِضَّةً وَالْفِضَّةَ ذَهَبًا وَالْحَجَرَ ذَهَبًا هَذَا كُلُّهُ بِيَدِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ السَّاحِرُ أَوْ أَنَّهُ يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ حَيَوَانًا أَوِ الْحَيَوَانَ إِنْسَانًا هَذَا لَا يَتَمَكَّنُ مِنْهُ السَّاحِرُ وَإِنَّمَا هُوَ بِيَدِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ طَيِّبٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Apakah Sihir Itu Nyata atau Khayal? – Syaikh Khalid al-Musyaiqih #NasehatUlama

Apakah sihir itu punya pengaruh yang nyata atau tidak?Mazhab Ahlussunnah wal Jamaah menyatakan bahwa sihir memiliki pengaruh yang nyata,ia dapat membuat orang lain menjadi sakit, dan dapat mempengaruhi tingkah laku. Bahkan, terkadang ia dapat membunuh. Jadi, ia memiliki pengaruh yang nyata.Ia punya pengaruh yang nyata.Ada juga jenis sihir yang tidak memiliki pengaruh yang nyata. Namun, ia sekedar memberi ilusi. Jadi, ada sihir yang memiliki pengaruh yang nyatadan ada pula sihir yang hanya memberi efek ilusi. Adapun jenis pertama yang dapat memberi pengaruh yang nyatamaka dalilnya adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Yang menguasai subuh,dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul …” (QS. Al-Falaq: 1 – 4) Dalam surat ini Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk memohon perlindungandari buhul-buhul yang dilakukan oleh setan-setan. Hal ini menunjukkan bahwa sihir dapat memberi pengaruh yang nyata.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah disihir oleh Labid bin al-A’sham,sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhayal melakukan sesuatu, padahal beliau tidak melakukannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,“Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa (sihir) yang dapat menceraikan antara seseorang dengan istrinya.” (QS. Al-Baqarah: 102) Ini di antara dalil yang menunjukkan bahwa sihir memiliki pengaruh yang nyata.Sedangkan menurut kelompok Mu’tazilah, sihir tidak memiliki pengaruh yang nyata. Namun, ia hanya memberi efek ilusi. Namun pendapat yang benar adalah ada sihir yang memiliki pengaruh yang nyata, dan ada pula yang hanya ilusi semata. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla, “… Terbayang oleh Musa seakan-akan ia merayap cepat, karena sihir mereka.” (QS. Taha: 66) Jadi, sihir memiliki dua jenis:Sihir yang nyata dan ilusi,dan telah disebutkan dalilnya. Namun, apakah penyihir dapat mengubah barang-barang? Kita jawab, tidak! Tidak bisa.Tukang sihir tidak dapat mengubah emas menjadi perak, perak menjadi emas, atau batu menjadi emas. Ini semua berada di bawah kuasa Allah Subhanahu wa Ta’ala.Tidak dapat dilakukan oleh tukang sihir.Atau tukang sihir itu mengubah manusia menjadi hewan, atau hewan menjadi manusia. Ini tidak mampu dilakukan oleh tukang sihir.Namun, itu berada di bawah kekuasaan Allah ‘Azza wa Jalla.Baik. ==== السِّحْرُ هَلْ لَهُ حَقِيقَةٌ أَوْ لَيْسَ لَهُ حَقِيقَةٌ؟ مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَنَّ السِّحْرَ لَهُ حَقِيقَةٌ وَأَنَّه يَمْرِضُ الْإِنْسَانَ وَيُؤَثِّرُ فِي التَّصَرُّفَاتِ وَقَدْ يَقْتُلُ فَهُوَ لَهُ حَقِيقَةٌ لَهُ حَقِيقَةٌ وَمِنْهُ مَا لَيْسَ لَهُ حَقِيقَةٌ وَإِنَّمَا هُوَ مُجَرَّدُ تَخْيِيلٍ فَالسِّحْرُ مِنْهُ مَا هُوَ لَهُ حَقِيقَةٌ وَمِنْهُ مُجَرَّدُ تَخْيِيلٍ أَمَّا الْقِسْمُ الْأَوَّلُ يَعْنِي أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً يَدُلُّ لِذَلِكَ قَوْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ وَمَنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ هُنَا أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِالْاِسْتِعَاذَةِ مِنْ مَا يَعْمَلُهُ الشَّيَاطِينُ مِنَ الْعُقَدِ هَذَا مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لَهُ نَعَمْ مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيْضًا سَحَرَهُ لَبِيْدُ بْنُ الْأَعْصَمِ حَتَّى يُخَيَّلَ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَنَّهُ فَعَلَ الشَّيْءَ وَلَمْ يَفْعَلْهُ وَأَيْضًا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى قَالَ فَيَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ هَذَا مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً عِنْدَ الْمُعْتَزِلَةِ أَنَّ السِّحْرَ لَا حَقِيقَةَ لَهُ وَإِنَّمَا هُوَ مُجَرَّدُ تَخْيِيلٍ وَالصَّوَابُ أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً وَأَيْضًا مِنْهُ مَا هُوَ تَخْيِيلٌ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَى فَأَصْبَحَ السِّحْرُ لَهُ وَجْهَانِ حَقِيقِيٌّ وَتَخْيِيْلِيٌّ وَتَقَدَّمَ الدَّلِيلُ عَلَى ذَلِكَ لَكِنْ هَلْ يَسْتَطِيعُ السَّاحِرُ أَنْ يَقْلِبَ الْأَعْيَانَ؟ نَقُولُ لَا لَا يَسْتَطِيعُ لَا يَسْتَطِيعُ السَّاحِرُ أَنَّهُ يَجْعَلُ الذَّهَبَ فِضَّةً وَالْفِضَّةَ ذَهَبًا وَالْحَجَرَ ذَهَبًا هَذَا كُلُّهُ بِيَدِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ السَّاحِرُ أَوْ أَنَّهُ يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ حَيَوَانًا أَوِ الْحَيَوَانَ إِنْسَانًا هَذَا لَا يَتَمَكَّنُ مِنْهُ السَّاحِرُ وَإِنَّمَا هُوَ بِيَدِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ طَيِّبٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Apakah sihir itu punya pengaruh yang nyata atau tidak?Mazhab Ahlussunnah wal Jamaah menyatakan bahwa sihir memiliki pengaruh yang nyata,ia dapat membuat orang lain menjadi sakit, dan dapat mempengaruhi tingkah laku. Bahkan, terkadang ia dapat membunuh. Jadi, ia memiliki pengaruh yang nyata.Ia punya pengaruh yang nyata.Ada juga jenis sihir yang tidak memiliki pengaruh yang nyata. Namun, ia sekedar memberi ilusi. Jadi, ada sihir yang memiliki pengaruh yang nyatadan ada pula sihir yang hanya memberi efek ilusi. Adapun jenis pertama yang dapat memberi pengaruh yang nyatamaka dalilnya adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Yang menguasai subuh,dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul …” (QS. Al-Falaq: 1 – 4) Dalam surat ini Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk memohon perlindungandari buhul-buhul yang dilakukan oleh setan-setan. Hal ini menunjukkan bahwa sihir dapat memberi pengaruh yang nyata.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah disihir oleh Labid bin al-A’sham,sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhayal melakukan sesuatu, padahal beliau tidak melakukannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,“Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa (sihir) yang dapat menceraikan antara seseorang dengan istrinya.” (QS. Al-Baqarah: 102) Ini di antara dalil yang menunjukkan bahwa sihir memiliki pengaruh yang nyata.Sedangkan menurut kelompok Mu’tazilah, sihir tidak memiliki pengaruh yang nyata. Namun, ia hanya memberi efek ilusi. Namun pendapat yang benar adalah ada sihir yang memiliki pengaruh yang nyata, dan ada pula yang hanya ilusi semata. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla, “… Terbayang oleh Musa seakan-akan ia merayap cepat, karena sihir mereka.” (QS. Taha: 66) Jadi, sihir memiliki dua jenis:Sihir yang nyata dan ilusi,dan telah disebutkan dalilnya. Namun, apakah penyihir dapat mengubah barang-barang? Kita jawab, tidak! Tidak bisa.Tukang sihir tidak dapat mengubah emas menjadi perak, perak menjadi emas, atau batu menjadi emas. Ini semua berada di bawah kuasa Allah Subhanahu wa Ta’ala.Tidak dapat dilakukan oleh tukang sihir.Atau tukang sihir itu mengubah manusia menjadi hewan, atau hewan menjadi manusia. Ini tidak mampu dilakukan oleh tukang sihir.Namun, itu berada di bawah kekuasaan Allah ‘Azza wa Jalla.Baik. ==== السِّحْرُ هَلْ لَهُ حَقِيقَةٌ أَوْ لَيْسَ لَهُ حَقِيقَةٌ؟ مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَنَّ السِّحْرَ لَهُ حَقِيقَةٌ وَأَنَّه يَمْرِضُ الْإِنْسَانَ وَيُؤَثِّرُ فِي التَّصَرُّفَاتِ وَقَدْ يَقْتُلُ فَهُوَ لَهُ حَقِيقَةٌ لَهُ حَقِيقَةٌ وَمِنْهُ مَا لَيْسَ لَهُ حَقِيقَةٌ وَإِنَّمَا هُوَ مُجَرَّدُ تَخْيِيلٍ فَالسِّحْرُ مِنْهُ مَا هُوَ لَهُ حَقِيقَةٌ وَمِنْهُ مُجَرَّدُ تَخْيِيلٍ أَمَّا الْقِسْمُ الْأَوَّلُ يَعْنِي أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً يَدُلُّ لِذَلِكَ قَوْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ وَمَنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ هُنَا أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِالْاِسْتِعَاذَةِ مِنْ مَا يَعْمَلُهُ الشَّيَاطِينُ مِنَ الْعُقَدِ هَذَا مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لَهُ نَعَمْ مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيْضًا سَحَرَهُ لَبِيْدُ بْنُ الْأَعْصَمِ حَتَّى يُخَيَّلَ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَنَّهُ فَعَلَ الشَّيْءَ وَلَمْ يَفْعَلْهُ وَأَيْضًا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى قَالَ فَيَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ هَذَا مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً عِنْدَ الْمُعْتَزِلَةِ أَنَّ السِّحْرَ لَا حَقِيقَةَ لَهُ وَإِنَّمَا هُوَ مُجَرَّدُ تَخْيِيلٍ وَالصَّوَابُ أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً وَأَيْضًا مِنْهُ مَا هُوَ تَخْيِيلٌ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَى فَأَصْبَحَ السِّحْرُ لَهُ وَجْهَانِ حَقِيقِيٌّ وَتَخْيِيْلِيٌّ وَتَقَدَّمَ الدَّلِيلُ عَلَى ذَلِكَ لَكِنْ هَلْ يَسْتَطِيعُ السَّاحِرُ أَنْ يَقْلِبَ الْأَعْيَانَ؟ نَقُولُ لَا لَا يَسْتَطِيعُ لَا يَسْتَطِيعُ السَّاحِرُ أَنَّهُ يَجْعَلُ الذَّهَبَ فِضَّةً وَالْفِضَّةَ ذَهَبًا وَالْحَجَرَ ذَهَبًا هَذَا كُلُّهُ بِيَدِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ السَّاحِرُ أَوْ أَنَّهُ يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ حَيَوَانًا أَوِ الْحَيَوَانَ إِنْسَانًا هَذَا لَا يَتَمَكَّنُ مِنْهُ السَّاحِرُ وَإِنَّمَا هُوَ بِيَدِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ طَيِّبٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Apakah sihir itu punya pengaruh yang nyata atau tidak?Mazhab Ahlussunnah wal Jamaah menyatakan bahwa sihir memiliki pengaruh yang nyata,ia dapat membuat orang lain menjadi sakit, dan dapat mempengaruhi tingkah laku. Bahkan, terkadang ia dapat membunuh. Jadi, ia memiliki pengaruh yang nyata.Ia punya pengaruh yang nyata.Ada juga jenis sihir yang tidak memiliki pengaruh yang nyata. Namun, ia sekedar memberi ilusi. Jadi, ada sihir yang memiliki pengaruh yang nyatadan ada pula sihir yang hanya memberi efek ilusi. Adapun jenis pertama yang dapat memberi pengaruh yang nyatamaka dalilnya adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Yang menguasai subuh,dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul …” (QS. Al-Falaq: 1 – 4) Dalam surat ini Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk memohon perlindungandari buhul-buhul yang dilakukan oleh setan-setan. Hal ini menunjukkan bahwa sihir dapat memberi pengaruh yang nyata.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah disihir oleh Labid bin al-A’sham,sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhayal melakukan sesuatu, padahal beliau tidak melakukannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,“Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa (sihir) yang dapat menceraikan antara seseorang dengan istrinya.” (QS. Al-Baqarah: 102) Ini di antara dalil yang menunjukkan bahwa sihir memiliki pengaruh yang nyata.Sedangkan menurut kelompok Mu’tazilah, sihir tidak memiliki pengaruh yang nyata. Namun, ia hanya memberi efek ilusi. Namun pendapat yang benar adalah ada sihir yang memiliki pengaruh yang nyata, dan ada pula yang hanya ilusi semata. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla, “… Terbayang oleh Musa seakan-akan ia merayap cepat, karena sihir mereka.” (QS. Taha: 66) Jadi, sihir memiliki dua jenis:Sihir yang nyata dan ilusi,dan telah disebutkan dalilnya. Namun, apakah penyihir dapat mengubah barang-barang? Kita jawab, tidak! Tidak bisa.Tukang sihir tidak dapat mengubah emas menjadi perak, perak menjadi emas, atau batu menjadi emas. Ini semua berada di bawah kuasa Allah Subhanahu wa Ta’ala.Tidak dapat dilakukan oleh tukang sihir.Atau tukang sihir itu mengubah manusia menjadi hewan, atau hewan menjadi manusia. Ini tidak mampu dilakukan oleh tukang sihir.Namun, itu berada di bawah kekuasaan Allah ‘Azza wa Jalla.Baik. ==== السِّحْرُ هَلْ لَهُ حَقِيقَةٌ أَوْ لَيْسَ لَهُ حَقِيقَةٌ؟ مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَنَّ السِّحْرَ لَهُ حَقِيقَةٌ وَأَنَّه يَمْرِضُ الْإِنْسَانَ وَيُؤَثِّرُ فِي التَّصَرُّفَاتِ وَقَدْ يَقْتُلُ فَهُوَ لَهُ حَقِيقَةٌ لَهُ حَقِيقَةٌ وَمِنْهُ مَا لَيْسَ لَهُ حَقِيقَةٌ وَإِنَّمَا هُوَ مُجَرَّدُ تَخْيِيلٍ فَالسِّحْرُ مِنْهُ مَا هُوَ لَهُ حَقِيقَةٌ وَمِنْهُ مُجَرَّدُ تَخْيِيلٍ أَمَّا الْقِسْمُ الْأَوَّلُ يَعْنِي أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً يَدُلُّ لِذَلِكَ قَوْلُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ وَمَنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ هُنَا أَمَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِالْاِسْتِعَاذَةِ مِنْ مَا يَعْمَلُهُ الشَّيَاطِينُ مِنَ الْعُقَدِ هَذَا مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لَهُ نَعَمْ مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيْضًا سَحَرَهُ لَبِيْدُ بْنُ الْأَعْصَمِ حَتَّى يُخَيَّلَ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَنَّهُ فَعَلَ الشَّيْءَ وَلَمْ يَفْعَلْهُ وَأَيْضًا اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى قَالَ فَيَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ هَذَا مِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً عِنْدَ الْمُعْتَزِلَةِ أَنَّ السِّحْرَ لَا حَقِيقَةَ لَهُ وَإِنَّمَا هُوَ مُجَرَّدُ تَخْيِيلٍ وَالصَّوَابُ أَنَّ لَهُ حَقِيقَةً وَأَيْضًا مِنْهُ مَا هُوَ تَخْيِيلٌ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَى فَأَصْبَحَ السِّحْرُ لَهُ وَجْهَانِ حَقِيقِيٌّ وَتَخْيِيْلِيٌّ وَتَقَدَّمَ الدَّلِيلُ عَلَى ذَلِكَ لَكِنْ هَلْ يَسْتَطِيعُ السَّاحِرُ أَنْ يَقْلِبَ الْأَعْيَانَ؟ نَقُولُ لَا لَا يَسْتَطِيعُ لَا يَسْتَطِيعُ السَّاحِرُ أَنَّهُ يَجْعَلُ الذَّهَبَ فِضَّةً وَالْفِضَّةَ ذَهَبًا وَالْحَجَرَ ذَهَبًا هَذَا كُلُّهُ بِيَدِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ السَّاحِرُ أَوْ أَنَّهُ يَجْعَلُ الْإِنْسَانَ حَيَوَانًا أَوِ الْحَيَوَانَ إِنْسَانًا هَذَا لَا يَتَمَكَّنُ مِنْهُ السَّاحِرُ وَإِنَّمَا هُوَ بِيَدِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ طَيِّبٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Matan Taqrib: Sebab, Syarat, dan Cara Tayamum

Apa saja sebab dan bagaimanakah cara tayamum yang sesuai tuntunan? Matan Taqrib (Matan Abu Syuja’) kali ini akan mengulas lebih jauh. Semoga menjadi ilmu yang manfaat.   Daftar Isi tutup 1. SYARAT TAYAMUM 1.1. Pertama: Ada uzur, baik karena safar atau sakit. 1.2. Kedua: Masuk waktu shalat. 1.3. Ketiga: Mencari air. 1.4. Keempat: Ada air, tetapi ada uzur untuk menggunakannya dan membutuhkan air setelah mencarinya. 1.5. Kelima: Tersedia tanah yang suci yang mengandung debu. Jika bercampur dengan kapur atau pasir, maka tidak cukup. 2. RUKUN TAYAMUM 2.1. Ayat yang Mensyariatkan Tayamum 2.2. Penjelasan Rukun Tayamum 2.3. Tayamum itu untuk Menghilangkan Hadats 2.4. Masalah Dua Kali Tepuk Tangan dan Mengusap Tangan Sampai Siku? 3. SUNNAH TAYAMUM 4. Pembatal Tayamum 4.1. Referensi: SYARAT TAYAMUM Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَشَرَائِطُ التَّيَمُّمِ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ: وُجُوْدُ العُذْرِ بِسَفَرٍ أَوْ مَرَضٍ، وَدُخُوْلُ وَقْتِ الصَّلاَةِ، وَطَلَبُ الماَءِ، وَتَعَذُّرُ اِسْتِعْمَالِهِ وَإِعْوَازُهُ بَعْدَ الطَّلَبِ، وَ التُّرَابُ الطَّاهِرُ الَّذِي لَهُ غُبَارٌ فَإِنْ خَالَطَهُ جِصٌّ أَوْ رَمْلٌ لَمْ يُجْزِ. Syarat tayamum ada lima, yaitu: Ada uzur, baik karena safar atau sakit. Masuk waktu shalat. Telah berusaha mencari air, tetapi tidak memperolehnya. Ada air, tetapi ada uzur untuk menggunakannya dan membutuhkan air setelah mencarinya. Tersedia tanah yang suci yang mengandung debu. Jika bercampur dengan kapur atau pasir, maka tidak cukup.   Pertama: Ada uzur, baik karena safar atau sakit. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.” (QS. An-Nisa’: 43) Karena kebanyakan musafir, mereka tidak mendapati air, atau mendapati air, tetapi hanya sedikit yang cukup untuk diminum oleh si musafir atau untuk diminum oleh hewan yang dimuliakan seperti hewan yang ia tunggangi. Catatan: Jika ada air, tetapi bila digunakan akan jatuh sakit atau membuat sakit bertambah parah sebagaimana saran dari dokter atau pengalamannya, maka dibolehkan tayamum walaupun ada air. Hal ini dinamakan uzur syar’i.   Kedua: Masuk waktu shalat. Karena tayamum adalah darurat dan tidak ada darurat sebelum masuk waktu shalat. Jika seseorang tayamum untuk shalat Shubuh sebelum waktu Shubuh masuk, maka tayamumnya harus diulangi setelah waktu Shubuh masuk.   Ketiga: Mencari air. Air dinyatakan tidak ada bila melihat empat keadaan: Jika YAKIN air tidak ada, maka boleh tayamum tanpa mesti mencari air. Jika RAGU-RAGU atau SANGKAAN KUAT adanya air, maka hendaklah mencari air di sekitarnya dengan kadar jarak AL-GHAUTS (sekitar 144 meter) dari setiap penjuru. Jika sudah dicari, lantas tidak mendapati air, maka boleh tayamum. Jika YAKIN air itu ada, maka air wajib dicari dalam kadar jarak AL-QURB (sekitar 2,57 KM). Jika YAKIN air itu ada lebih dari jarak AL-QURB, berarti yang yang disebut AL-BU’DU, boleh tayamum, tanpa mesti pergi ke air tersebut. Catatan: Disunnahkan untuk yang bertayamum mengakhirkan waktu shalat jika memang sangat yakin kalau air aka nada pada akhir waktu shalat. Jika seseorang tayamum dan sudah masuk shalat, kemudian ia melihat adanya air, kalau memang ia berada di daerah yang secara yakin air itu tidak ada (seperti di padang pasir), maka ia tetap menyelesaikan shalat dan shalatnya tak perlu diulangi. Namun, jika ia berada di daerah yang secara yakin air itu banyak (daerah subur), ia mesti keluar dari shalat dan wajib untuk berwudhu. Jika seseorang khawatir pada dirinya di tengah mencari ada bahaya yang menimpa dirinya, maka ia tidak harus mencari dan tayamum tetap sah.   Keempat: Ada air, tetapi ada uzur untuk menggunakannya dan membutuhkan air setelah mencarinya. Jika takut pada hewan buas, khawatir berpisah dari rombongan, takut pada perampok, maka tidak wajib mencari air. Jika memang membutuhkan air untuk minum, maka tidak wajib berwudhu dan cukup dengan tayamum. Catatan: Jika mendapati air dan ingin membelinya, maka tidak wajib membeli lebih dari upah semisal (tsaman al-mitsl). Tayamum tetap sah jika memang air harus dibeli dengan harga di atas dari harga normal.   Kelima: Tersedia tanah yang suci yang mengandung debu. Jika bercampur dengan kapur atau pasir, maka tidak cukup. Debu yang najis tidak sah untuk tayamum. Debu yang bercampur dengan pasir atau kapur juga tidak sah digunakan untuk tayamum. Debu yang sudah digunakan untuk tayamum, maka dianggap mustakmal, tidak bisa digunakan lagi untuk tayamum kedua kalinya. Baca juga: Mengenai Shaid yang Suci   RUKUN TAYAMUM Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, فَرَائِضُ التَّيَمُّمِ: وَفَرَائِضُهُ أَرْبَعَةُ أَشْيَاءَ: النِّيَّةُ وَمَسْحُ الوَجْهِ وَمَسْحُ اليَدَيْنِ مَعَ المِرْفَقَيْنِ وَالتَّرْتِيْبُ. Rukun tayamum ada empat, yaitu: Niat Mengusap wajah Mengusap kedua tangan sampai kedua siku Tertib   Ayat yang Mensyariatkan Tayamum وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ “Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6) Baca juga: Penjelasan Ayat Tayamum   Penjelasan Rukun Tayamum Pertama: Niat, yaitu ketika membasuh wajah. Niatnya adalah untuk membolehkan shalat. Niat ini dalam hati. Sedangkan, niat di lisan hanyalah untuk menguatkan saja. Catatan: Jika niatannya untuk dibolehkan shalat wajib, maka boleh digunakan untuk shalat sunnah. Sedangkan jika niatannya untuk dibolehkan shalat sunnah, maka tidak boleh digunakan untuk shalat wajib. Kedua: Mengusap wajah dan rambut yang ada di wajah. Ketiga: Mengusap kedua tangan sampai siku. Keempat: Tertib (berurutan).   Tayamum itu untuk Menghilangkan Hadats وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اَلصَّعِيدُ وُضُوءُ اَلْمُسْلِمِ, وَإِنْ لَمْ يَجِدِ اَلْمَاءَ عَشْرَ سِنِينَ, فَإِذَا وَجَدَ اَلْمَاءَ فَلْيَتَّقِ اَللَّهَ, وَلْيُمِسَّهُ بَشَرَتَهُ – رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ اَلْقَطَّانِ, ]و] لَكِنْ صَوَّبَ اَلدَّارَقُطْنِيُّ إِرْسَالَه ُ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tanah itu merupakan alat berwudhu bagi orang Islam meskipun ia tidak menjumpai air hingga sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan menggunakan air untuk mengusap kulitnya.” (Diriwayatkan oleh Ad-Darutuqhni bahwa hadits ini mursal) [HR. Al-Bazzar dalam Mukhtashar Zawaidnya, 1:175. Hadits ini mursal menurut Ad-Daruquthni sebagaimana disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:89].   Faedah hadits Pertama: Tayamum itu sebagai muthahhir (menyucikan) dan menghilangkan hadats. Tayamum bukanlah hanya mubiihan lish sholaah (hanya dibolehkan untuk shalat). Karena dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenyebut tayamum sebagai wudhu seorang muslim. Pendapat ini dipilih oleh Imam Abu Hanifah, salah satu pendapat dari Imam Ahmad, menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan ulama lainnya. Pendapat pertama ini berbeda dengan pendapat jumhur ulama (madzhab Imam Malik, Syafii, dan masyhur dari Imam Ahmad) bahwa tayamum hanyalah mubiihan lish shalaah (hanya dibolehkan untuk shalat). Jumhur ulama tidaklah menghukumi tayamum sebagai penghilang hadats. Pendapat terkuat adalah pendapat pertama bahwa tayamum itu untuk menghilangkan hadats secara temporer hingga menemukan air atau hingga sanggup menggunakan air. Alasannya: Setelah penyebutan tayamum disebutkan, مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ “Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu.” (QS. Al-Maidah: 6). Allah menginginkan tayamum itu untuk menyucikan sebagaimana air juga untuk menyucikan. Tayamum adalah pengganti bersuci dengan air. Sebagaimana dalam kaidah disebutkan, أَنَّ البَدَلَ لَهُ حُكْمُ المبْدَلِ “Hukum badal (pengganti) sama dengan hukum yang digantikan.” Jika bersuci dengan air akan menghilangkan hadats, tentu tayamum juga akan menghilangkan hadats. Kedua: Tayamum untuk keadaan junub kemudian setelah itu mampu menggunakan air, diperintahkan untuk mandi. Wallahu a’lam.   Masalah Dua Kali Tepuk Tangan dan Mengusap Tangan Sampai Siku? وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – التَّيَمُّمُ ضَرْبَتَانِ ضَرْبَةٌ لِلْوَجْهِ, وَضَرْبَةٌ لِلْيَدَيْنِ إِلَى اَلْمِرْفَقَيْنِ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ, وَصَحَّحَاَلْأَئِمَّةُ وَقْفَه Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tayamum itu dua kali tepukan, satu tepukan untuk wajah dan satu tepukan untuk kedua telapak tangan sampai siku.” (HR. Ad-Daruquthni dan disahihkan oleh para imam bahwa hadits ini mawquf). [HR. Ad-Daruquthni, 1:180; Al-Hakim, 1:287; Ibnu ‘Adi, 5:188. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:85].   Faedah hadits Pertama: Tayamum cukup dengan sekali tepukan untuk wajah dan kedua telapak tangan. Inilah yang lebih tepat menurut Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Dalam madzhab Imam Ahmad, seandainya menepuk dua kali yaitu sekali untuk wajah dan sekali untuk kedua telapak tangan, itu boleh. Menurut Imam Syafii dan ashabur ro’yi, tayamum itu dua kali tepukan. Kedua: Yang tepat, pada saat mengusap tangan saat tayamum hanya pada telapak tangan saja hingga pergelangan tangan. Kedua telapak tangan inilah yang dimaksudkan dalam ayat, فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ “usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6). Tangan (al-yad) jika disebutkan secara mutlak, yang dimaksud adalah telapak tangan sebagaimana dalam ayat, وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya.” (QS. Al-Maidah: 38). Tangan pencuri hanyalah dipotong hingga telapak tangan. Inilah ijmak ulama. Adapun dalam ayat wudhu disebutkan, وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ “dan tanganmu hingga siku.” (QS. Al-Maidah: 6). Ayat yang menyebutkan mutlak tidak bisa dibawa ke ayat yang menyebutkan muqoyyad (ada tambahan hingga siku). Karena yang satu membicarakan tayamum, yang satunya lagi membicarakan wudhu, hukumnya berbeda. Ayat wudhu memakai istilah al-ghuslu (membasuh/ mencuci). Sedangkan, ayat tayamum memakai istilah al-mas-hu (mengusap). Wallahu a’lam. Baca juga: Penjelasan Tayamum dengan Dalil Lengkap dari Bulughul Maram   SUNNAH TAYAMUM Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَسُنَنُهُ ثَلاَثَةُ أَشْيَاءَ: التَّسْمِيَّةُ وَتَقْدِيْمُ اليُمْنَى عَلَى اليُسْرَى وَالمُوَلاَةُ. Sunnah tayamum ada tiga, yaitu: Mengucapkan basmalah. Mendahulukan yang kanan dari yang kiri. Dilakukan secara beruntun tanpa berhenti. Penjelasan: Sunnah-sunnah saat tayamum: Membaca tasmiyyah di awalnya. Mendahulukan yang kanan dari yang kiri. Muwalah, berurutan tanpa jeda ketika mengusap wajah dan tangan. Debu tidak terlalu banyak, bisa dengan mengibaskan kedua tangan setelah menepuk tangan ke debu yang suci. Jari-jari direnggangkan saat menepuk. Mengusap hanya sekali, tidak berulang kali. Melepas cincin ketika menepuk pertama. Bersiwak. Menghadap kiblat di tengah tayamum. Mengusap mulai dari bagian atas wajah.   Pembatal Tayamum Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَالَّذِي يُبْطِلُ التَّيَمُّمَ ثَلاَثَةُ أَشْيَاءَ: مَا أَبْطَلَ الوُضُوْءَ ،وَرُؤْيَةُ المَاءِ فِي غَيْرِ وَقْتِ الصَّلاَةِ ، وَالرِّدَّةُ. Perkara yang membatalkan tayamum ada tiga, yaitu: Semua perkara yang membatalkan wudhu. Melihat air di luar waktu shalat. Murtad.   Penjelasan: Semua yang menjadi pembatal wudhu. Melihat air sebelum masuk dalam shalat bagi yang tidak mendapati air sebelumnya. Jika dalam keadaan shalat lantas mendapati air, maka dirinci: (a) jika berada di tempat yang memang jarang air itu kering (saat mukim), maka tayamum batal, wajib berwudhu; (b) jika berada di tempat yang memang jarang itu ada (saat safar), maka tayamum tidaklah batal. Murtad, yaitu memutus islam dengan kekafiran.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Pembahasan Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di dan syarhnya.   — Selesai diperharui di perjalanan Panggang – Jogja pada 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah sebab tayamum tayamum

Matan Taqrib: Sebab, Syarat, dan Cara Tayamum

Apa saja sebab dan bagaimanakah cara tayamum yang sesuai tuntunan? Matan Taqrib (Matan Abu Syuja’) kali ini akan mengulas lebih jauh. Semoga menjadi ilmu yang manfaat.   Daftar Isi tutup 1. SYARAT TAYAMUM 1.1. Pertama: Ada uzur, baik karena safar atau sakit. 1.2. Kedua: Masuk waktu shalat. 1.3. Ketiga: Mencari air. 1.4. Keempat: Ada air, tetapi ada uzur untuk menggunakannya dan membutuhkan air setelah mencarinya. 1.5. Kelima: Tersedia tanah yang suci yang mengandung debu. Jika bercampur dengan kapur atau pasir, maka tidak cukup. 2. RUKUN TAYAMUM 2.1. Ayat yang Mensyariatkan Tayamum 2.2. Penjelasan Rukun Tayamum 2.3. Tayamum itu untuk Menghilangkan Hadats 2.4. Masalah Dua Kali Tepuk Tangan dan Mengusap Tangan Sampai Siku? 3. SUNNAH TAYAMUM 4. Pembatal Tayamum 4.1. Referensi: SYARAT TAYAMUM Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَشَرَائِطُ التَّيَمُّمِ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ: وُجُوْدُ العُذْرِ بِسَفَرٍ أَوْ مَرَضٍ، وَدُخُوْلُ وَقْتِ الصَّلاَةِ، وَطَلَبُ الماَءِ، وَتَعَذُّرُ اِسْتِعْمَالِهِ وَإِعْوَازُهُ بَعْدَ الطَّلَبِ، وَ التُّرَابُ الطَّاهِرُ الَّذِي لَهُ غُبَارٌ فَإِنْ خَالَطَهُ جِصٌّ أَوْ رَمْلٌ لَمْ يُجْزِ. Syarat tayamum ada lima, yaitu: Ada uzur, baik karena safar atau sakit. Masuk waktu shalat. Telah berusaha mencari air, tetapi tidak memperolehnya. Ada air, tetapi ada uzur untuk menggunakannya dan membutuhkan air setelah mencarinya. Tersedia tanah yang suci yang mengandung debu. Jika bercampur dengan kapur atau pasir, maka tidak cukup.   Pertama: Ada uzur, baik karena safar atau sakit. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.” (QS. An-Nisa’: 43) Karena kebanyakan musafir, mereka tidak mendapati air, atau mendapati air, tetapi hanya sedikit yang cukup untuk diminum oleh si musafir atau untuk diminum oleh hewan yang dimuliakan seperti hewan yang ia tunggangi. Catatan: Jika ada air, tetapi bila digunakan akan jatuh sakit atau membuat sakit bertambah parah sebagaimana saran dari dokter atau pengalamannya, maka dibolehkan tayamum walaupun ada air. Hal ini dinamakan uzur syar’i.   Kedua: Masuk waktu shalat. Karena tayamum adalah darurat dan tidak ada darurat sebelum masuk waktu shalat. Jika seseorang tayamum untuk shalat Shubuh sebelum waktu Shubuh masuk, maka tayamumnya harus diulangi setelah waktu Shubuh masuk.   Ketiga: Mencari air. Air dinyatakan tidak ada bila melihat empat keadaan: Jika YAKIN air tidak ada, maka boleh tayamum tanpa mesti mencari air. Jika RAGU-RAGU atau SANGKAAN KUAT adanya air, maka hendaklah mencari air di sekitarnya dengan kadar jarak AL-GHAUTS (sekitar 144 meter) dari setiap penjuru. Jika sudah dicari, lantas tidak mendapati air, maka boleh tayamum. Jika YAKIN air itu ada, maka air wajib dicari dalam kadar jarak AL-QURB (sekitar 2,57 KM). Jika YAKIN air itu ada lebih dari jarak AL-QURB, berarti yang yang disebut AL-BU’DU, boleh tayamum, tanpa mesti pergi ke air tersebut. Catatan: Disunnahkan untuk yang bertayamum mengakhirkan waktu shalat jika memang sangat yakin kalau air aka nada pada akhir waktu shalat. Jika seseorang tayamum dan sudah masuk shalat, kemudian ia melihat adanya air, kalau memang ia berada di daerah yang secara yakin air itu tidak ada (seperti di padang pasir), maka ia tetap menyelesaikan shalat dan shalatnya tak perlu diulangi. Namun, jika ia berada di daerah yang secara yakin air itu banyak (daerah subur), ia mesti keluar dari shalat dan wajib untuk berwudhu. Jika seseorang khawatir pada dirinya di tengah mencari ada bahaya yang menimpa dirinya, maka ia tidak harus mencari dan tayamum tetap sah.   Keempat: Ada air, tetapi ada uzur untuk menggunakannya dan membutuhkan air setelah mencarinya. Jika takut pada hewan buas, khawatir berpisah dari rombongan, takut pada perampok, maka tidak wajib mencari air. Jika memang membutuhkan air untuk minum, maka tidak wajib berwudhu dan cukup dengan tayamum. Catatan: Jika mendapati air dan ingin membelinya, maka tidak wajib membeli lebih dari upah semisal (tsaman al-mitsl). Tayamum tetap sah jika memang air harus dibeli dengan harga di atas dari harga normal.   Kelima: Tersedia tanah yang suci yang mengandung debu. Jika bercampur dengan kapur atau pasir, maka tidak cukup. Debu yang najis tidak sah untuk tayamum. Debu yang bercampur dengan pasir atau kapur juga tidak sah digunakan untuk tayamum. Debu yang sudah digunakan untuk tayamum, maka dianggap mustakmal, tidak bisa digunakan lagi untuk tayamum kedua kalinya. Baca juga: Mengenai Shaid yang Suci   RUKUN TAYAMUM Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, فَرَائِضُ التَّيَمُّمِ: وَفَرَائِضُهُ أَرْبَعَةُ أَشْيَاءَ: النِّيَّةُ وَمَسْحُ الوَجْهِ وَمَسْحُ اليَدَيْنِ مَعَ المِرْفَقَيْنِ وَالتَّرْتِيْبُ. Rukun tayamum ada empat, yaitu: Niat Mengusap wajah Mengusap kedua tangan sampai kedua siku Tertib   Ayat yang Mensyariatkan Tayamum وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ “Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6) Baca juga: Penjelasan Ayat Tayamum   Penjelasan Rukun Tayamum Pertama: Niat, yaitu ketika membasuh wajah. Niatnya adalah untuk membolehkan shalat. Niat ini dalam hati. Sedangkan, niat di lisan hanyalah untuk menguatkan saja. Catatan: Jika niatannya untuk dibolehkan shalat wajib, maka boleh digunakan untuk shalat sunnah. Sedangkan jika niatannya untuk dibolehkan shalat sunnah, maka tidak boleh digunakan untuk shalat wajib. Kedua: Mengusap wajah dan rambut yang ada di wajah. Ketiga: Mengusap kedua tangan sampai siku. Keempat: Tertib (berurutan).   Tayamum itu untuk Menghilangkan Hadats وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اَلصَّعِيدُ وُضُوءُ اَلْمُسْلِمِ, وَإِنْ لَمْ يَجِدِ اَلْمَاءَ عَشْرَ سِنِينَ, فَإِذَا وَجَدَ اَلْمَاءَ فَلْيَتَّقِ اَللَّهَ, وَلْيُمِسَّهُ بَشَرَتَهُ – رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ اَلْقَطَّانِ, ]و] لَكِنْ صَوَّبَ اَلدَّارَقُطْنِيُّ إِرْسَالَه ُ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tanah itu merupakan alat berwudhu bagi orang Islam meskipun ia tidak menjumpai air hingga sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan menggunakan air untuk mengusap kulitnya.” (Diriwayatkan oleh Ad-Darutuqhni bahwa hadits ini mursal) [HR. Al-Bazzar dalam Mukhtashar Zawaidnya, 1:175. Hadits ini mursal menurut Ad-Daruquthni sebagaimana disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:89].   Faedah hadits Pertama: Tayamum itu sebagai muthahhir (menyucikan) dan menghilangkan hadats. Tayamum bukanlah hanya mubiihan lish sholaah (hanya dibolehkan untuk shalat). Karena dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenyebut tayamum sebagai wudhu seorang muslim. Pendapat ini dipilih oleh Imam Abu Hanifah, salah satu pendapat dari Imam Ahmad, menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan ulama lainnya. Pendapat pertama ini berbeda dengan pendapat jumhur ulama (madzhab Imam Malik, Syafii, dan masyhur dari Imam Ahmad) bahwa tayamum hanyalah mubiihan lish shalaah (hanya dibolehkan untuk shalat). Jumhur ulama tidaklah menghukumi tayamum sebagai penghilang hadats. Pendapat terkuat adalah pendapat pertama bahwa tayamum itu untuk menghilangkan hadats secara temporer hingga menemukan air atau hingga sanggup menggunakan air. Alasannya: Setelah penyebutan tayamum disebutkan, مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ “Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu.” (QS. Al-Maidah: 6). Allah menginginkan tayamum itu untuk menyucikan sebagaimana air juga untuk menyucikan. Tayamum adalah pengganti bersuci dengan air. Sebagaimana dalam kaidah disebutkan, أَنَّ البَدَلَ لَهُ حُكْمُ المبْدَلِ “Hukum badal (pengganti) sama dengan hukum yang digantikan.” Jika bersuci dengan air akan menghilangkan hadats, tentu tayamum juga akan menghilangkan hadats. Kedua: Tayamum untuk keadaan junub kemudian setelah itu mampu menggunakan air, diperintahkan untuk mandi. Wallahu a’lam.   Masalah Dua Kali Tepuk Tangan dan Mengusap Tangan Sampai Siku? وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – التَّيَمُّمُ ضَرْبَتَانِ ضَرْبَةٌ لِلْوَجْهِ, وَضَرْبَةٌ لِلْيَدَيْنِ إِلَى اَلْمِرْفَقَيْنِ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ, وَصَحَّحَاَلْأَئِمَّةُ وَقْفَه Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tayamum itu dua kali tepukan, satu tepukan untuk wajah dan satu tepukan untuk kedua telapak tangan sampai siku.” (HR. Ad-Daruquthni dan disahihkan oleh para imam bahwa hadits ini mawquf). [HR. Ad-Daruquthni, 1:180; Al-Hakim, 1:287; Ibnu ‘Adi, 5:188. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:85].   Faedah hadits Pertama: Tayamum cukup dengan sekali tepukan untuk wajah dan kedua telapak tangan. Inilah yang lebih tepat menurut Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Dalam madzhab Imam Ahmad, seandainya menepuk dua kali yaitu sekali untuk wajah dan sekali untuk kedua telapak tangan, itu boleh. Menurut Imam Syafii dan ashabur ro’yi, tayamum itu dua kali tepukan. Kedua: Yang tepat, pada saat mengusap tangan saat tayamum hanya pada telapak tangan saja hingga pergelangan tangan. Kedua telapak tangan inilah yang dimaksudkan dalam ayat, فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ “usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6). Tangan (al-yad) jika disebutkan secara mutlak, yang dimaksud adalah telapak tangan sebagaimana dalam ayat, وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya.” (QS. Al-Maidah: 38). Tangan pencuri hanyalah dipotong hingga telapak tangan. Inilah ijmak ulama. Adapun dalam ayat wudhu disebutkan, وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ “dan tanganmu hingga siku.” (QS. Al-Maidah: 6). Ayat yang menyebutkan mutlak tidak bisa dibawa ke ayat yang menyebutkan muqoyyad (ada tambahan hingga siku). Karena yang satu membicarakan tayamum, yang satunya lagi membicarakan wudhu, hukumnya berbeda. Ayat wudhu memakai istilah al-ghuslu (membasuh/ mencuci). Sedangkan, ayat tayamum memakai istilah al-mas-hu (mengusap). Wallahu a’lam. Baca juga: Penjelasan Tayamum dengan Dalil Lengkap dari Bulughul Maram   SUNNAH TAYAMUM Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَسُنَنُهُ ثَلاَثَةُ أَشْيَاءَ: التَّسْمِيَّةُ وَتَقْدِيْمُ اليُمْنَى عَلَى اليُسْرَى وَالمُوَلاَةُ. Sunnah tayamum ada tiga, yaitu: Mengucapkan basmalah. Mendahulukan yang kanan dari yang kiri. Dilakukan secara beruntun tanpa berhenti. Penjelasan: Sunnah-sunnah saat tayamum: Membaca tasmiyyah di awalnya. Mendahulukan yang kanan dari yang kiri. Muwalah, berurutan tanpa jeda ketika mengusap wajah dan tangan. Debu tidak terlalu banyak, bisa dengan mengibaskan kedua tangan setelah menepuk tangan ke debu yang suci. Jari-jari direnggangkan saat menepuk. Mengusap hanya sekali, tidak berulang kali. Melepas cincin ketika menepuk pertama. Bersiwak. Menghadap kiblat di tengah tayamum. Mengusap mulai dari bagian atas wajah.   Pembatal Tayamum Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَالَّذِي يُبْطِلُ التَّيَمُّمَ ثَلاَثَةُ أَشْيَاءَ: مَا أَبْطَلَ الوُضُوْءَ ،وَرُؤْيَةُ المَاءِ فِي غَيْرِ وَقْتِ الصَّلاَةِ ، وَالرِّدَّةُ. Perkara yang membatalkan tayamum ada tiga, yaitu: Semua perkara yang membatalkan wudhu. Melihat air di luar waktu shalat. Murtad.   Penjelasan: Semua yang menjadi pembatal wudhu. Melihat air sebelum masuk dalam shalat bagi yang tidak mendapati air sebelumnya. Jika dalam keadaan shalat lantas mendapati air, maka dirinci: (a) jika berada di tempat yang memang jarang air itu kering (saat mukim), maka tayamum batal, wajib berwudhu; (b) jika berada di tempat yang memang jarang itu ada (saat safar), maka tayamum tidaklah batal. Murtad, yaitu memutus islam dengan kekafiran.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Pembahasan Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di dan syarhnya.   — Selesai diperharui di perjalanan Panggang – Jogja pada 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah sebab tayamum tayamum
Apa saja sebab dan bagaimanakah cara tayamum yang sesuai tuntunan? Matan Taqrib (Matan Abu Syuja’) kali ini akan mengulas lebih jauh. Semoga menjadi ilmu yang manfaat.   Daftar Isi tutup 1. SYARAT TAYAMUM 1.1. Pertama: Ada uzur, baik karena safar atau sakit. 1.2. Kedua: Masuk waktu shalat. 1.3. Ketiga: Mencari air. 1.4. Keempat: Ada air, tetapi ada uzur untuk menggunakannya dan membutuhkan air setelah mencarinya. 1.5. Kelima: Tersedia tanah yang suci yang mengandung debu. Jika bercampur dengan kapur atau pasir, maka tidak cukup. 2. RUKUN TAYAMUM 2.1. Ayat yang Mensyariatkan Tayamum 2.2. Penjelasan Rukun Tayamum 2.3. Tayamum itu untuk Menghilangkan Hadats 2.4. Masalah Dua Kali Tepuk Tangan dan Mengusap Tangan Sampai Siku? 3. SUNNAH TAYAMUM 4. Pembatal Tayamum 4.1. Referensi: SYARAT TAYAMUM Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَشَرَائِطُ التَّيَمُّمِ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ: وُجُوْدُ العُذْرِ بِسَفَرٍ أَوْ مَرَضٍ، وَدُخُوْلُ وَقْتِ الصَّلاَةِ، وَطَلَبُ الماَءِ، وَتَعَذُّرُ اِسْتِعْمَالِهِ وَإِعْوَازُهُ بَعْدَ الطَّلَبِ، وَ التُّرَابُ الطَّاهِرُ الَّذِي لَهُ غُبَارٌ فَإِنْ خَالَطَهُ جِصٌّ أَوْ رَمْلٌ لَمْ يُجْزِ. Syarat tayamum ada lima, yaitu: Ada uzur, baik karena safar atau sakit. Masuk waktu shalat. Telah berusaha mencari air, tetapi tidak memperolehnya. Ada air, tetapi ada uzur untuk menggunakannya dan membutuhkan air setelah mencarinya. Tersedia tanah yang suci yang mengandung debu. Jika bercampur dengan kapur atau pasir, maka tidak cukup.   Pertama: Ada uzur, baik karena safar atau sakit. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.” (QS. An-Nisa’: 43) Karena kebanyakan musafir, mereka tidak mendapati air, atau mendapati air, tetapi hanya sedikit yang cukup untuk diminum oleh si musafir atau untuk diminum oleh hewan yang dimuliakan seperti hewan yang ia tunggangi. Catatan: Jika ada air, tetapi bila digunakan akan jatuh sakit atau membuat sakit bertambah parah sebagaimana saran dari dokter atau pengalamannya, maka dibolehkan tayamum walaupun ada air. Hal ini dinamakan uzur syar’i.   Kedua: Masuk waktu shalat. Karena tayamum adalah darurat dan tidak ada darurat sebelum masuk waktu shalat. Jika seseorang tayamum untuk shalat Shubuh sebelum waktu Shubuh masuk, maka tayamumnya harus diulangi setelah waktu Shubuh masuk.   Ketiga: Mencari air. Air dinyatakan tidak ada bila melihat empat keadaan: Jika YAKIN air tidak ada, maka boleh tayamum tanpa mesti mencari air. Jika RAGU-RAGU atau SANGKAAN KUAT adanya air, maka hendaklah mencari air di sekitarnya dengan kadar jarak AL-GHAUTS (sekitar 144 meter) dari setiap penjuru. Jika sudah dicari, lantas tidak mendapati air, maka boleh tayamum. Jika YAKIN air itu ada, maka air wajib dicari dalam kadar jarak AL-QURB (sekitar 2,57 KM). Jika YAKIN air itu ada lebih dari jarak AL-QURB, berarti yang yang disebut AL-BU’DU, boleh tayamum, tanpa mesti pergi ke air tersebut. Catatan: Disunnahkan untuk yang bertayamum mengakhirkan waktu shalat jika memang sangat yakin kalau air aka nada pada akhir waktu shalat. Jika seseorang tayamum dan sudah masuk shalat, kemudian ia melihat adanya air, kalau memang ia berada di daerah yang secara yakin air itu tidak ada (seperti di padang pasir), maka ia tetap menyelesaikan shalat dan shalatnya tak perlu diulangi. Namun, jika ia berada di daerah yang secara yakin air itu banyak (daerah subur), ia mesti keluar dari shalat dan wajib untuk berwudhu. Jika seseorang khawatir pada dirinya di tengah mencari ada bahaya yang menimpa dirinya, maka ia tidak harus mencari dan tayamum tetap sah.   Keempat: Ada air, tetapi ada uzur untuk menggunakannya dan membutuhkan air setelah mencarinya. Jika takut pada hewan buas, khawatir berpisah dari rombongan, takut pada perampok, maka tidak wajib mencari air. Jika memang membutuhkan air untuk minum, maka tidak wajib berwudhu dan cukup dengan tayamum. Catatan: Jika mendapati air dan ingin membelinya, maka tidak wajib membeli lebih dari upah semisal (tsaman al-mitsl). Tayamum tetap sah jika memang air harus dibeli dengan harga di atas dari harga normal.   Kelima: Tersedia tanah yang suci yang mengandung debu. Jika bercampur dengan kapur atau pasir, maka tidak cukup. Debu yang najis tidak sah untuk tayamum. Debu yang bercampur dengan pasir atau kapur juga tidak sah digunakan untuk tayamum. Debu yang sudah digunakan untuk tayamum, maka dianggap mustakmal, tidak bisa digunakan lagi untuk tayamum kedua kalinya. Baca juga: Mengenai Shaid yang Suci   RUKUN TAYAMUM Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, فَرَائِضُ التَّيَمُّمِ: وَفَرَائِضُهُ أَرْبَعَةُ أَشْيَاءَ: النِّيَّةُ وَمَسْحُ الوَجْهِ وَمَسْحُ اليَدَيْنِ مَعَ المِرْفَقَيْنِ وَالتَّرْتِيْبُ. Rukun tayamum ada empat, yaitu: Niat Mengusap wajah Mengusap kedua tangan sampai kedua siku Tertib   Ayat yang Mensyariatkan Tayamum وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ “Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6) Baca juga: Penjelasan Ayat Tayamum   Penjelasan Rukun Tayamum Pertama: Niat, yaitu ketika membasuh wajah. Niatnya adalah untuk membolehkan shalat. Niat ini dalam hati. Sedangkan, niat di lisan hanyalah untuk menguatkan saja. Catatan: Jika niatannya untuk dibolehkan shalat wajib, maka boleh digunakan untuk shalat sunnah. Sedangkan jika niatannya untuk dibolehkan shalat sunnah, maka tidak boleh digunakan untuk shalat wajib. Kedua: Mengusap wajah dan rambut yang ada di wajah. Ketiga: Mengusap kedua tangan sampai siku. Keempat: Tertib (berurutan).   Tayamum itu untuk Menghilangkan Hadats وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اَلصَّعِيدُ وُضُوءُ اَلْمُسْلِمِ, وَإِنْ لَمْ يَجِدِ اَلْمَاءَ عَشْرَ سِنِينَ, فَإِذَا وَجَدَ اَلْمَاءَ فَلْيَتَّقِ اَللَّهَ, وَلْيُمِسَّهُ بَشَرَتَهُ – رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ اَلْقَطَّانِ, ]و] لَكِنْ صَوَّبَ اَلدَّارَقُطْنِيُّ إِرْسَالَه ُ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tanah itu merupakan alat berwudhu bagi orang Islam meskipun ia tidak menjumpai air hingga sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan menggunakan air untuk mengusap kulitnya.” (Diriwayatkan oleh Ad-Darutuqhni bahwa hadits ini mursal) [HR. Al-Bazzar dalam Mukhtashar Zawaidnya, 1:175. Hadits ini mursal menurut Ad-Daruquthni sebagaimana disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:89].   Faedah hadits Pertama: Tayamum itu sebagai muthahhir (menyucikan) dan menghilangkan hadats. Tayamum bukanlah hanya mubiihan lish sholaah (hanya dibolehkan untuk shalat). Karena dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenyebut tayamum sebagai wudhu seorang muslim. Pendapat ini dipilih oleh Imam Abu Hanifah, salah satu pendapat dari Imam Ahmad, menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan ulama lainnya. Pendapat pertama ini berbeda dengan pendapat jumhur ulama (madzhab Imam Malik, Syafii, dan masyhur dari Imam Ahmad) bahwa tayamum hanyalah mubiihan lish shalaah (hanya dibolehkan untuk shalat). Jumhur ulama tidaklah menghukumi tayamum sebagai penghilang hadats. Pendapat terkuat adalah pendapat pertama bahwa tayamum itu untuk menghilangkan hadats secara temporer hingga menemukan air atau hingga sanggup menggunakan air. Alasannya: Setelah penyebutan tayamum disebutkan, مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ “Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu.” (QS. Al-Maidah: 6). Allah menginginkan tayamum itu untuk menyucikan sebagaimana air juga untuk menyucikan. Tayamum adalah pengganti bersuci dengan air. Sebagaimana dalam kaidah disebutkan, أَنَّ البَدَلَ لَهُ حُكْمُ المبْدَلِ “Hukum badal (pengganti) sama dengan hukum yang digantikan.” Jika bersuci dengan air akan menghilangkan hadats, tentu tayamum juga akan menghilangkan hadats. Kedua: Tayamum untuk keadaan junub kemudian setelah itu mampu menggunakan air, diperintahkan untuk mandi. Wallahu a’lam.   Masalah Dua Kali Tepuk Tangan dan Mengusap Tangan Sampai Siku? وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – التَّيَمُّمُ ضَرْبَتَانِ ضَرْبَةٌ لِلْوَجْهِ, وَضَرْبَةٌ لِلْيَدَيْنِ إِلَى اَلْمِرْفَقَيْنِ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ, وَصَحَّحَاَلْأَئِمَّةُ وَقْفَه Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tayamum itu dua kali tepukan, satu tepukan untuk wajah dan satu tepukan untuk kedua telapak tangan sampai siku.” (HR. Ad-Daruquthni dan disahihkan oleh para imam bahwa hadits ini mawquf). [HR. Ad-Daruquthni, 1:180; Al-Hakim, 1:287; Ibnu ‘Adi, 5:188. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:85].   Faedah hadits Pertama: Tayamum cukup dengan sekali tepukan untuk wajah dan kedua telapak tangan. Inilah yang lebih tepat menurut Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Dalam madzhab Imam Ahmad, seandainya menepuk dua kali yaitu sekali untuk wajah dan sekali untuk kedua telapak tangan, itu boleh. Menurut Imam Syafii dan ashabur ro’yi, tayamum itu dua kali tepukan. Kedua: Yang tepat, pada saat mengusap tangan saat tayamum hanya pada telapak tangan saja hingga pergelangan tangan. Kedua telapak tangan inilah yang dimaksudkan dalam ayat, فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ “usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6). Tangan (al-yad) jika disebutkan secara mutlak, yang dimaksud adalah telapak tangan sebagaimana dalam ayat, وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya.” (QS. Al-Maidah: 38). Tangan pencuri hanyalah dipotong hingga telapak tangan. Inilah ijmak ulama. Adapun dalam ayat wudhu disebutkan, وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ “dan tanganmu hingga siku.” (QS. Al-Maidah: 6). Ayat yang menyebutkan mutlak tidak bisa dibawa ke ayat yang menyebutkan muqoyyad (ada tambahan hingga siku). Karena yang satu membicarakan tayamum, yang satunya lagi membicarakan wudhu, hukumnya berbeda. Ayat wudhu memakai istilah al-ghuslu (membasuh/ mencuci). Sedangkan, ayat tayamum memakai istilah al-mas-hu (mengusap). Wallahu a’lam. Baca juga: Penjelasan Tayamum dengan Dalil Lengkap dari Bulughul Maram   SUNNAH TAYAMUM Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَسُنَنُهُ ثَلاَثَةُ أَشْيَاءَ: التَّسْمِيَّةُ وَتَقْدِيْمُ اليُمْنَى عَلَى اليُسْرَى وَالمُوَلاَةُ. Sunnah tayamum ada tiga, yaitu: Mengucapkan basmalah. Mendahulukan yang kanan dari yang kiri. Dilakukan secara beruntun tanpa berhenti. Penjelasan: Sunnah-sunnah saat tayamum: Membaca tasmiyyah di awalnya. Mendahulukan yang kanan dari yang kiri. Muwalah, berurutan tanpa jeda ketika mengusap wajah dan tangan. Debu tidak terlalu banyak, bisa dengan mengibaskan kedua tangan setelah menepuk tangan ke debu yang suci. Jari-jari direnggangkan saat menepuk. Mengusap hanya sekali, tidak berulang kali. Melepas cincin ketika menepuk pertama. Bersiwak. Menghadap kiblat di tengah tayamum. Mengusap mulai dari bagian atas wajah.   Pembatal Tayamum Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَالَّذِي يُبْطِلُ التَّيَمُّمَ ثَلاَثَةُ أَشْيَاءَ: مَا أَبْطَلَ الوُضُوْءَ ،وَرُؤْيَةُ المَاءِ فِي غَيْرِ وَقْتِ الصَّلاَةِ ، وَالرِّدَّةُ. Perkara yang membatalkan tayamum ada tiga, yaitu: Semua perkara yang membatalkan wudhu. Melihat air di luar waktu shalat. Murtad.   Penjelasan: Semua yang menjadi pembatal wudhu. Melihat air sebelum masuk dalam shalat bagi yang tidak mendapati air sebelumnya. Jika dalam keadaan shalat lantas mendapati air, maka dirinci: (a) jika berada di tempat yang memang jarang air itu kering (saat mukim), maka tayamum batal, wajib berwudhu; (b) jika berada di tempat yang memang jarang itu ada (saat safar), maka tayamum tidaklah batal. Murtad, yaitu memutus islam dengan kekafiran.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Pembahasan Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di dan syarhnya.   — Selesai diperharui di perjalanan Panggang – Jogja pada 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah sebab tayamum tayamum


Apa saja sebab dan bagaimanakah cara tayamum yang sesuai tuntunan? Matan Taqrib (Matan Abu Syuja’) kali ini akan mengulas lebih jauh. Semoga menjadi ilmu yang manfaat.   Daftar Isi tutup 1. SYARAT TAYAMUM 1.1. Pertama: Ada uzur, baik karena safar atau sakit. 1.2. Kedua: Masuk waktu shalat. 1.3. Ketiga: Mencari air. 1.4. Keempat: Ada air, tetapi ada uzur untuk menggunakannya dan membutuhkan air setelah mencarinya. 1.5. Kelima: Tersedia tanah yang suci yang mengandung debu. Jika bercampur dengan kapur atau pasir, maka tidak cukup. 2. RUKUN TAYAMUM 2.1. Ayat yang Mensyariatkan Tayamum 2.2. Penjelasan Rukun Tayamum 2.3. Tayamum itu untuk Menghilangkan Hadats 2.4. Masalah Dua Kali Tepuk Tangan dan Mengusap Tangan Sampai Siku? 3. SUNNAH TAYAMUM 4. Pembatal Tayamum 4.1. Referensi: SYARAT TAYAMUM Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَشَرَائِطُ التَّيَمُّمِ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ: وُجُوْدُ العُذْرِ بِسَفَرٍ أَوْ مَرَضٍ، وَدُخُوْلُ وَقْتِ الصَّلاَةِ، وَطَلَبُ الماَءِ، وَتَعَذُّرُ اِسْتِعْمَالِهِ وَإِعْوَازُهُ بَعْدَ الطَّلَبِ، وَ التُّرَابُ الطَّاهِرُ الَّذِي لَهُ غُبَارٌ فَإِنْ خَالَطَهُ جِصٌّ أَوْ رَمْلٌ لَمْ يُجْزِ. Syarat tayamum ada lima, yaitu: Ada uzur, baik karena safar atau sakit. Masuk waktu shalat. Telah berusaha mencari air, tetapi tidak memperolehnya. Ada air, tetapi ada uzur untuk menggunakannya dan membutuhkan air setelah mencarinya. Tersedia tanah yang suci yang mengandung debu. Jika bercampur dengan kapur atau pasir, maka tidak cukup.   Pertama: Ada uzur, baik karena safar atau sakit. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.” (QS. An-Nisa’: 43) Karena kebanyakan musafir, mereka tidak mendapati air, atau mendapati air, tetapi hanya sedikit yang cukup untuk diminum oleh si musafir atau untuk diminum oleh hewan yang dimuliakan seperti hewan yang ia tunggangi. Catatan: Jika ada air, tetapi bila digunakan akan jatuh sakit atau membuat sakit bertambah parah sebagaimana saran dari dokter atau pengalamannya, maka dibolehkan tayamum walaupun ada air. Hal ini dinamakan uzur syar’i.   Kedua: Masuk waktu shalat. Karena tayamum adalah darurat dan tidak ada darurat sebelum masuk waktu shalat. Jika seseorang tayamum untuk shalat Shubuh sebelum waktu Shubuh masuk, maka tayamumnya harus diulangi setelah waktu Shubuh masuk.   Ketiga: Mencari air. Air dinyatakan tidak ada bila melihat empat keadaan: Jika YAKIN air tidak ada, maka boleh tayamum tanpa mesti mencari air. Jika RAGU-RAGU atau SANGKAAN KUAT adanya air, maka hendaklah mencari air di sekitarnya dengan kadar jarak AL-GHAUTS (sekitar 144 meter) dari setiap penjuru. Jika sudah dicari, lantas tidak mendapati air, maka boleh tayamum. Jika YAKIN air itu ada, maka air wajib dicari dalam kadar jarak AL-QURB (sekitar 2,57 KM). Jika YAKIN air itu ada lebih dari jarak AL-QURB, berarti yang yang disebut AL-BU’DU, boleh tayamum, tanpa mesti pergi ke air tersebut. Catatan: Disunnahkan untuk yang bertayamum mengakhirkan waktu shalat jika memang sangat yakin kalau air aka nada pada akhir waktu shalat. Jika seseorang tayamum dan sudah masuk shalat, kemudian ia melihat adanya air, kalau memang ia berada di daerah yang secara yakin air itu tidak ada (seperti di padang pasir), maka ia tetap menyelesaikan shalat dan shalatnya tak perlu diulangi. Namun, jika ia berada di daerah yang secara yakin air itu banyak (daerah subur), ia mesti keluar dari shalat dan wajib untuk berwudhu. Jika seseorang khawatir pada dirinya di tengah mencari ada bahaya yang menimpa dirinya, maka ia tidak harus mencari dan tayamum tetap sah.   Keempat: Ada air, tetapi ada uzur untuk menggunakannya dan membutuhkan air setelah mencarinya. Jika takut pada hewan buas, khawatir berpisah dari rombongan, takut pada perampok, maka tidak wajib mencari air. Jika memang membutuhkan air untuk minum, maka tidak wajib berwudhu dan cukup dengan tayamum. Catatan: Jika mendapati air dan ingin membelinya, maka tidak wajib membeli lebih dari upah semisal (tsaman al-mitsl). Tayamum tetap sah jika memang air harus dibeli dengan harga di atas dari harga normal.   Kelima: Tersedia tanah yang suci yang mengandung debu. Jika bercampur dengan kapur atau pasir, maka tidak cukup. Debu yang najis tidak sah untuk tayamum. Debu yang bercampur dengan pasir atau kapur juga tidak sah digunakan untuk tayamum. Debu yang sudah digunakan untuk tayamum, maka dianggap mustakmal, tidak bisa digunakan lagi untuk tayamum kedua kalinya. Baca juga: Mengenai Shaid yang Suci   RUKUN TAYAMUM Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, فَرَائِضُ التَّيَمُّمِ: وَفَرَائِضُهُ أَرْبَعَةُ أَشْيَاءَ: النِّيَّةُ وَمَسْحُ الوَجْهِ وَمَسْحُ اليَدَيْنِ مَعَ المِرْفَقَيْنِ وَالتَّرْتِيْبُ. Rukun tayamum ada empat, yaitu: Niat Mengusap wajah Mengusap kedua tangan sampai kedua siku Tertib   Ayat yang Mensyariatkan Tayamum وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ “Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6) Baca juga: Penjelasan Ayat Tayamum   Penjelasan Rukun Tayamum Pertama: Niat, yaitu ketika membasuh wajah. Niatnya adalah untuk membolehkan shalat. Niat ini dalam hati. Sedangkan, niat di lisan hanyalah untuk menguatkan saja. Catatan: Jika niatannya untuk dibolehkan shalat wajib, maka boleh digunakan untuk shalat sunnah. Sedangkan jika niatannya untuk dibolehkan shalat sunnah, maka tidak boleh digunakan untuk shalat wajib. Kedua: Mengusap wajah dan rambut yang ada di wajah. Ketiga: Mengusap kedua tangan sampai siku. Keempat: Tertib (berurutan).   Tayamum itu untuk Menghilangkan Hadats وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اَلصَّعِيدُ وُضُوءُ اَلْمُسْلِمِ, وَإِنْ لَمْ يَجِدِ اَلْمَاءَ عَشْرَ سِنِينَ, فَإِذَا وَجَدَ اَلْمَاءَ فَلْيَتَّقِ اَللَّهَ, وَلْيُمِسَّهُ بَشَرَتَهُ – رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ اَلْقَطَّانِ, ]و] لَكِنْ صَوَّبَ اَلدَّارَقُطْنِيُّ إِرْسَالَه ُ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tanah itu merupakan alat berwudhu bagi orang Islam meskipun ia tidak menjumpai air hingga sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan menggunakan air untuk mengusap kulitnya.” (Diriwayatkan oleh Ad-Darutuqhni bahwa hadits ini mursal) [HR. Al-Bazzar dalam Mukhtashar Zawaidnya, 1:175. Hadits ini mursal menurut Ad-Daruquthni sebagaimana disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:89].   Faedah hadits Pertama: Tayamum itu sebagai muthahhir (menyucikan) dan menghilangkan hadats. Tayamum bukanlah hanya mubiihan lish sholaah (hanya dibolehkan untuk shalat). Karena dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenyebut tayamum sebagai wudhu seorang muslim. Pendapat ini dipilih oleh Imam Abu Hanifah, salah satu pendapat dari Imam Ahmad, menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan ulama lainnya. Pendapat pertama ini berbeda dengan pendapat jumhur ulama (madzhab Imam Malik, Syafii, dan masyhur dari Imam Ahmad) bahwa tayamum hanyalah mubiihan lish shalaah (hanya dibolehkan untuk shalat). Jumhur ulama tidaklah menghukumi tayamum sebagai penghilang hadats. Pendapat terkuat adalah pendapat pertama bahwa tayamum itu untuk menghilangkan hadats secara temporer hingga menemukan air atau hingga sanggup menggunakan air. Alasannya: Setelah penyebutan tayamum disebutkan, مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ “Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu.” (QS. Al-Maidah: 6). Allah menginginkan tayamum itu untuk menyucikan sebagaimana air juga untuk menyucikan. Tayamum adalah pengganti bersuci dengan air. Sebagaimana dalam kaidah disebutkan, أَنَّ البَدَلَ لَهُ حُكْمُ المبْدَلِ “Hukum badal (pengganti) sama dengan hukum yang digantikan.” Jika bersuci dengan air akan menghilangkan hadats, tentu tayamum juga akan menghilangkan hadats. Kedua: Tayamum untuk keadaan junub kemudian setelah itu mampu menggunakan air, diperintahkan untuk mandi. Wallahu a’lam.   Masalah Dua Kali Tepuk Tangan dan Mengusap Tangan Sampai Siku? وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – التَّيَمُّمُ ضَرْبَتَانِ ضَرْبَةٌ لِلْوَجْهِ, وَضَرْبَةٌ لِلْيَدَيْنِ إِلَى اَلْمِرْفَقَيْنِ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ, وَصَحَّحَاَلْأَئِمَّةُ وَقْفَه Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tayamum itu dua kali tepukan, satu tepukan untuk wajah dan satu tepukan untuk kedua telapak tangan sampai siku.” (HR. Ad-Daruquthni dan disahihkan oleh para imam bahwa hadits ini mawquf). [HR. Ad-Daruquthni, 1:180; Al-Hakim, 1:287; Ibnu ‘Adi, 5:188. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:85].   Faedah hadits Pertama: Tayamum cukup dengan sekali tepukan untuk wajah dan kedua telapak tangan. Inilah yang lebih tepat menurut Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Dalam madzhab Imam Ahmad, seandainya menepuk dua kali yaitu sekali untuk wajah dan sekali untuk kedua telapak tangan, itu boleh. Menurut Imam Syafii dan ashabur ro’yi, tayamum itu dua kali tepukan. Kedua: Yang tepat, pada saat mengusap tangan saat tayamum hanya pada telapak tangan saja hingga pergelangan tangan. Kedua telapak tangan inilah yang dimaksudkan dalam ayat, فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ “usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6). Tangan (al-yad) jika disebutkan secara mutlak, yang dimaksud adalah telapak tangan sebagaimana dalam ayat, وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya.” (QS. Al-Maidah: 38). Tangan pencuri hanyalah dipotong hingga telapak tangan. Inilah ijmak ulama. Adapun dalam ayat wudhu disebutkan, وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ “dan tanganmu hingga siku.” (QS. Al-Maidah: 6). Ayat yang menyebutkan mutlak tidak bisa dibawa ke ayat yang menyebutkan muqoyyad (ada tambahan hingga siku). Karena yang satu membicarakan tayamum, yang satunya lagi membicarakan wudhu, hukumnya berbeda. Ayat wudhu memakai istilah al-ghuslu (membasuh/ mencuci). Sedangkan, ayat tayamum memakai istilah al-mas-hu (mengusap). Wallahu a’lam. Baca juga: Penjelasan Tayamum dengan Dalil Lengkap dari Bulughul Maram   SUNNAH TAYAMUM Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَسُنَنُهُ ثَلاَثَةُ أَشْيَاءَ: التَّسْمِيَّةُ وَتَقْدِيْمُ اليُمْنَى عَلَى اليُسْرَى وَالمُوَلاَةُ. Sunnah tayamum ada tiga, yaitu: Mengucapkan basmalah. Mendahulukan yang kanan dari yang kiri. Dilakukan secara beruntun tanpa berhenti. Penjelasan: Sunnah-sunnah saat tayamum: Membaca tasmiyyah di awalnya. Mendahulukan yang kanan dari yang kiri. Muwalah, berurutan tanpa jeda ketika mengusap wajah dan tangan. Debu tidak terlalu banyak, bisa dengan mengibaskan kedua tangan setelah menepuk tangan ke debu yang suci. Jari-jari direnggangkan saat menepuk. Mengusap hanya sekali, tidak berulang kali. Melepas cincin ketika menepuk pertama. Bersiwak. Menghadap kiblat di tengah tayamum. Mengusap mulai dari bagian atas wajah.   Pembatal Tayamum Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَالَّذِي يُبْطِلُ التَّيَمُّمَ ثَلاَثَةُ أَشْيَاءَ: مَا أَبْطَلَ الوُضُوْءَ ،وَرُؤْيَةُ المَاءِ فِي غَيْرِ وَقْتِ الصَّلاَةِ ، وَالرِّدَّةُ. Perkara yang membatalkan tayamum ada tiga, yaitu: Semua perkara yang membatalkan wudhu. Melihat air di luar waktu shalat. Murtad.   Penjelasan: Semua yang menjadi pembatal wudhu. Melihat air sebelum masuk dalam shalat bagi yang tidak mendapati air sebelumnya. Jika dalam keadaan shalat lantas mendapati air, maka dirinci: (a) jika berada di tempat yang memang jarang air itu kering (saat mukim), maka tayamum batal, wajib berwudhu; (b) jika berada di tempat yang memang jarang itu ada (saat safar), maka tayamum tidaklah batal. Murtad, yaitu memutus islam dengan kekafiran.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Pembahasan Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di dan syarhnya.   — Selesai diperharui di perjalanan Panggang – Jogja pada 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah sebab tayamum tayamum

Hasbunallah Wani’mal Wakil Doa yang Dahsyat – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Baik. Para sahabat bertanya, “Bagaimana kami harus mengucapkannya, wahai Rasulullah?”Beliau menjawab, “Katakanlah: Hasbunallaah wa ni’mal wakiil.” (Cukuplah Allah bagiku, Dia sebaik-baik pelindung). Ini merupakan kalimat yang sangat agung.Ia merupakan kalimat untuk mengungkapkan rasa tawakal, bersandar, dan penyerahan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dianjurkan bagi seorang muslim mengucapkannya untuk menghindarkan diri dari apa yang ditakutkan,baik itu berupa kegentingan, kesulitan, atau musibah. Juga dianjurkan baginya untuk mengucapkannya saat mengharapkan maslahat dan tujuan yang baik dan benar.Banyak orang yang mengira bahwa kalimat ini hanya untuk diucapkan saat menghindarkan diri dari hal yang tidak diinginkan. Padahal, ia dianjurkan untuk diucapkan saat ingin menghindarkan diri dari hal buruk dan mengharapkan hal yang baik.Oleh sebab itu, disyariatkan bagi kita setiap keluar rumahuntuk mengucapkan, “Bismillah …” Ya, (lanjutkan)?!“… tawakkalnaa ‘alallaah laa haula wa laa quwwata illaa billaah.” Kita memohon pertolongan kepada Allah dan bersandar kepada-Nya Subhanahu wa Ta’ala,serta kita serahkan segala urusan kita kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa kalimat iniuntuk diucapkan saat memohon kenikmatan—dan seperti yang saya katakan bahwa banyak orang yang lalai dari hal ini. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa kalimat ini diucapkan saat memohon kenikmatan dan kebaikanadalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Jikalau mereka sungguh-sungguh ridadengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata: “Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah.” (QS. At-Taubah: 59) Mereka berkata, “Cukuplah Allah bagi kami!” Yakni dalam keadaan itu, keadaan memohon kenikmatan.Adapun penggunaan kalimat ini saat memohon perlindungan dari keburukan dan musibah, maka dalilnya ada dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,“(Yaitu) orang-orang yang dikatakan kepada mereka: ‘Sungguh manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu,maka takutlah kepada mereka!’ Lalu itu menambah iman mereka, dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah bagi kami, dan Dia sebaik-baik Pelindung.’” (QS. Ali Imran: 173) Dua makna ini (memohon kebaikan dan perlindungan dari keburukan) dihimpun.Dua makna ini dihimpun dalam ayat yang ada dalam surat az-Zumar,yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Niscaya mereka menjawab: ‘Allah.’Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak memberiku kemudaratan, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudaratan itu?Atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku.’ …” (QS. Az-Zumar: 38). Yakni dalam keadaan ini dan itu.Dalam hal mengharap rahmat dan menghilangkan mudarat, katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku.” Yakni dalam keadaan ini dan itu. Dalam hal mengharap rahmat,juga dalam hal menghilangkan keburukan dan kesulitan.Demikian. ==== نَعَمْ قَالُوا كَيْفَ نَقُولُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ قُولُوا حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ وَهَذِهِ كَلِمَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا وَهِيَ كَلِمَةُ التَّوَكُّلِ وَالْتِجَاءِ وَتَفْوِيْضٍ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَحْسُنُ أَنْ يَقُولَهَا الْمُسْلِمُ فِي دَفْعِ مَا يَخَافُ مِنْ أَهْوَالٍ أَو شَدَائِدَ أَو كُرُبَاتٍ وَأَنْ يَقُولَهَا أَيْضًا فِي جَلْبِ مَا يَطْلُبُ مِنْ مَصَالِحَ وَمَقَاصِدَ حَسَنَةٍ طَيِّبَةٍ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَظُنُّ أَنَّهَا تُقَالُ فَقَطْ فِي مَقَامِ دَفْعِ الْمَكْرُوهِ وَهِيَ تُقَالُ فِي مَقَامِ دَفْعِ الْمَكْرُوهِ وَجَلْبِ الْمَصَالِحِ وَالْمَنَافِعِ وَلِهَذَا شُرِعَ لَنَا فِي كُلِّ مَرَّةٍ نَخْرُجُ فِيهَا مِنَ الْبَيْتِ أَنْ نَقُولَ بِسْمِ اللهِ نَعَمْ؟ تَوَكَّلْنَا عَلَى اللهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ نَسْتَعِينُ بِاللهِ وَنَلْتَجِئُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَنُفَوِّضُ أُمُورَنَا إِلَيْهِ جَلَّ وَعَلَا وَمِنَ الشَّوَاهِدِ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الْكَلِمَةَ تُقَالُ فِي بَابِ طَلَبِ النَّعْمَاءِ وَهَذَا كَمَا ذَكَرْتُ يَعْنِي كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَغْفُلُ عَنْهُ مِنَ الشَّوَاهِدِ عَلَى أَنَّهَا تُقَالُ فِي بَابِ طَلَبِ النَّعْمَاءِ وَطَلَبِ الْخَيْرِ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللهُ سَيُؤْتِينَا اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللهِ رَاغِبُونَ قَالُوا حَسْبُنَا اللهُ أَيْ فِي هَذَا الْمَقَامِ مَقَامِ طَلَبِ النَّعْمَاءِ وَأَمَّا اسْتِعْمَالُهَا فِي مَقَامِ دَفْعِ الضُّرِّ وَالْبَلَاءِ فَفِي قَوْلِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيْمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ وَجُمِعَ الْمَعْنَيَانِ وَجُمِعَ الْمَعْنَيَانِ فِي الْآيَةِ الَّتِي فِي سُورَةِ الزُّمَرِ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعَونَ مِنْ دُونِ اللهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُل حَسْبِيَ اللهُ أَيْ فِي هَذَا وَهَذَا فِي بَابِ الرَّحْمَةِ وَفِي بَابِ دَفْعِ الضُّرِّ قُلْ حَسْبِيَ اللهُ أَيْ فِي هَذَا وَهَذَا فِي بَابِ طَلَبِ الرَّحْمَةِ وَفِي بَابِ دَفْعِ الضُّرِّ وَالشِّدَّةِ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Hasbunallah Wani’mal Wakil Doa yang Dahsyat – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Baik. Para sahabat bertanya, “Bagaimana kami harus mengucapkannya, wahai Rasulullah?”Beliau menjawab, “Katakanlah: Hasbunallaah wa ni’mal wakiil.” (Cukuplah Allah bagiku, Dia sebaik-baik pelindung). Ini merupakan kalimat yang sangat agung.Ia merupakan kalimat untuk mengungkapkan rasa tawakal, bersandar, dan penyerahan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dianjurkan bagi seorang muslim mengucapkannya untuk menghindarkan diri dari apa yang ditakutkan,baik itu berupa kegentingan, kesulitan, atau musibah. Juga dianjurkan baginya untuk mengucapkannya saat mengharapkan maslahat dan tujuan yang baik dan benar.Banyak orang yang mengira bahwa kalimat ini hanya untuk diucapkan saat menghindarkan diri dari hal yang tidak diinginkan. Padahal, ia dianjurkan untuk diucapkan saat ingin menghindarkan diri dari hal buruk dan mengharapkan hal yang baik.Oleh sebab itu, disyariatkan bagi kita setiap keluar rumahuntuk mengucapkan, “Bismillah …” Ya, (lanjutkan)?!“… tawakkalnaa ‘alallaah laa haula wa laa quwwata illaa billaah.” Kita memohon pertolongan kepada Allah dan bersandar kepada-Nya Subhanahu wa Ta’ala,serta kita serahkan segala urusan kita kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa kalimat iniuntuk diucapkan saat memohon kenikmatan—dan seperti yang saya katakan bahwa banyak orang yang lalai dari hal ini. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa kalimat ini diucapkan saat memohon kenikmatan dan kebaikanadalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Jikalau mereka sungguh-sungguh ridadengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata: “Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah.” (QS. At-Taubah: 59) Mereka berkata, “Cukuplah Allah bagi kami!” Yakni dalam keadaan itu, keadaan memohon kenikmatan.Adapun penggunaan kalimat ini saat memohon perlindungan dari keburukan dan musibah, maka dalilnya ada dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,“(Yaitu) orang-orang yang dikatakan kepada mereka: ‘Sungguh manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu,maka takutlah kepada mereka!’ Lalu itu menambah iman mereka, dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah bagi kami, dan Dia sebaik-baik Pelindung.’” (QS. Ali Imran: 173) Dua makna ini (memohon kebaikan dan perlindungan dari keburukan) dihimpun.Dua makna ini dihimpun dalam ayat yang ada dalam surat az-Zumar,yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Niscaya mereka menjawab: ‘Allah.’Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak memberiku kemudaratan, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudaratan itu?Atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku.’ …” (QS. Az-Zumar: 38). Yakni dalam keadaan ini dan itu.Dalam hal mengharap rahmat dan menghilangkan mudarat, katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku.” Yakni dalam keadaan ini dan itu. Dalam hal mengharap rahmat,juga dalam hal menghilangkan keburukan dan kesulitan.Demikian. ==== نَعَمْ قَالُوا كَيْفَ نَقُولُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ قُولُوا حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ وَهَذِهِ كَلِمَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا وَهِيَ كَلِمَةُ التَّوَكُّلِ وَالْتِجَاءِ وَتَفْوِيْضٍ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَحْسُنُ أَنْ يَقُولَهَا الْمُسْلِمُ فِي دَفْعِ مَا يَخَافُ مِنْ أَهْوَالٍ أَو شَدَائِدَ أَو كُرُبَاتٍ وَأَنْ يَقُولَهَا أَيْضًا فِي جَلْبِ مَا يَطْلُبُ مِنْ مَصَالِحَ وَمَقَاصِدَ حَسَنَةٍ طَيِّبَةٍ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَظُنُّ أَنَّهَا تُقَالُ فَقَطْ فِي مَقَامِ دَفْعِ الْمَكْرُوهِ وَهِيَ تُقَالُ فِي مَقَامِ دَفْعِ الْمَكْرُوهِ وَجَلْبِ الْمَصَالِحِ وَالْمَنَافِعِ وَلِهَذَا شُرِعَ لَنَا فِي كُلِّ مَرَّةٍ نَخْرُجُ فِيهَا مِنَ الْبَيْتِ أَنْ نَقُولَ بِسْمِ اللهِ نَعَمْ؟ تَوَكَّلْنَا عَلَى اللهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ نَسْتَعِينُ بِاللهِ وَنَلْتَجِئُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَنُفَوِّضُ أُمُورَنَا إِلَيْهِ جَلَّ وَعَلَا وَمِنَ الشَّوَاهِدِ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الْكَلِمَةَ تُقَالُ فِي بَابِ طَلَبِ النَّعْمَاءِ وَهَذَا كَمَا ذَكَرْتُ يَعْنِي كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَغْفُلُ عَنْهُ مِنَ الشَّوَاهِدِ عَلَى أَنَّهَا تُقَالُ فِي بَابِ طَلَبِ النَّعْمَاءِ وَطَلَبِ الْخَيْرِ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللهُ سَيُؤْتِينَا اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللهِ رَاغِبُونَ قَالُوا حَسْبُنَا اللهُ أَيْ فِي هَذَا الْمَقَامِ مَقَامِ طَلَبِ النَّعْمَاءِ وَأَمَّا اسْتِعْمَالُهَا فِي مَقَامِ دَفْعِ الضُّرِّ وَالْبَلَاءِ فَفِي قَوْلِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيْمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ وَجُمِعَ الْمَعْنَيَانِ وَجُمِعَ الْمَعْنَيَانِ فِي الْآيَةِ الَّتِي فِي سُورَةِ الزُّمَرِ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعَونَ مِنْ دُونِ اللهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُل حَسْبِيَ اللهُ أَيْ فِي هَذَا وَهَذَا فِي بَابِ الرَّحْمَةِ وَفِي بَابِ دَفْعِ الضُّرِّ قُلْ حَسْبِيَ اللهُ أَيْ فِي هَذَا وَهَذَا فِي بَابِ طَلَبِ الرَّحْمَةِ وَفِي بَابِ دَفْعِ الضُّرِّ وَالشِّدَّةِ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Baik. Para sahabat bertanya, “Bagaimana kami harus mengucapkannya, wahai Rasulullah?”Beliau menjawab, “Katakanlah: Hasbunallaah wa ni’mal wakiil.” (Cukuplah Allah bagiku, Dia sebaik-baik pelindung). Ini merupakan kalimat yang sangat agung.Ia merupakan kalimat untuk mengungkapkan rasa tawakal, bersandar, dan penyerahan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dianjurkan bagi seorang muslim mengucapkannya untuk menghindarkan diri dari apa yang ditakutkan,baik itu berupa kegentingan, kesulitan, atau musibah. Juga dianjurkan baginya untuk mengucapkannya saat mengharapkan maslahat dan tujuan yang baik dan benar.Banyak orang yang mengira bahwa kalimat ini hanya untuk diucapkan saat menghindarkan diri dari hal yang tidak diinginkan. Padahal, ia dianjurkan untuk diucapkan saat ingin menghindarkan diri dari hal buruk dan mengharapkan hal yang baik.Oleh sebab itu, disyariatkan bagi kita setiap keluar rumahuntuk mengucapkan, “Bismillah …” Ya, (lanjutkan)?!“… tawakkalnaa ‘alallaah laa haula wa laa quwwata illaa billaah.” Kita memohon pertolongan kepada Allah dan bersandar kepada-Nya Subhanahu wa Ta’ala,serta kita serahkan segala urusan kita kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa kalimat iniuntuk diucapkan saat memohon kenikmatan—dan seperti yang saya katakan bahwa banyak orang yang lalai dari hal ini. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa kalimat ini diucapkan saat memohon kenikmatan dan kebaikanadalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Jikalau mereka sungguh-sungguh ridadengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata: “Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah.” (QS. At-Taubah: 59) Mereka berkata, “Cukuplah Allah bagi kami!” Yakni dalam keadaan itu, keadaan memohon kenikmatan.Adapun penggunaan kalimat ini saat memohon perlindungan dari keburukan dan musibah, maka dalilnya ada dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,“(Yaitu) orang-orang yang dikatakan kepada mereka: ‘Sungguh manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu,maka takutlah kepada mereka!’ Lalu itu menambah iman mereka, dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah bagi kami, dan Dia sebaik-baik Pelindung.’” (QS. Ali Imran: 173) Dua makna ini (memohon kebaikan dan perlindungan dari keburukan) dihimpun.Dua makna ini dihimpun dalam ayat yang ada dalam surat az-Zumar,yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Niscaya mereka menjawab: ‘Allah.’Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak memberiku kemudaratan, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudaratan itu?Atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku.’ …” (QS. Az-Zumar: 38). Yakni dalam keadaan ini dan itu.Dalam hal mengharap rahmat dan menghilangkan mudarat, katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku.” Yakni dalam keadaan ini dan itu. Dalam hal mengharap rahmat,juga dalam hal menghilangkan keburukan dan kesulitan.Demikian. ==== نَعَمْ قَالُوا كَيْفَ نَقُولُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ قُولُوا حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ وَهَذِهِ كَلِمَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا وَهِيَ كَلِمَةُ التَّوَكُّلِ وَالْتِجَاءِ وَتَفْوِيْضٍ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَحْسُنُ أَنْ يَقُولَهَا الْمُسْلِمُ فِي دَفْعِ مَا يَخَافُ مِنْ أَهْوَالٍ أَو شَدَائِدَ أَو كُرُبَاتٍ وَأَنْ يَقُولَهَا أَيْضًا فِي جَلْبِ مَا يَطْلُبُ مِنْ مَصَالِحَ وَمَقَاصِدَ حَسَنَةٍ طَيِّبَةٍ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَظُنُّ أَنَّهَا تُقَالُ فَقَطْ فِي مَقَامِ دَفْعِ الْمَكْرُوهِ وَهِيَ تُقَالُ فِي مَقَامِ دَفْعِ الْمَكْرُوهِ وَجَلْبِ الْمَصَالِحِ وَالْمَنَافِعِ وَلِهَذَا شُرِعَ لَنَا فِي كُلِّ مَرَّةٍ نَخْرُجُ فِيهَا مِنَ الْبَيْتِ أَنْ نَقُولَ بِسْمِ اللهِ نَعَمْ؟ تَوَكَّلْنَا عَلَى اللهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ نَسْتَعِينُ بِاللهِ وَنَلْتَجِئُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَنُفَوِّضُ أُمُورَنَا إِلَيْهِ جَلَّ وَعَلَا وَمِنَ الشَّوَاهِدِ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الْكَلِمَةَ تُقَالُ فِي بَابِ طَلَبِ النَّعْمَاءِ وَهَذَا كَمَا ذَكَرْتُ يَعْنِي كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَغْفُلُ عَنْهُ مِنَ الشَّوَاهِدِ عَلَى أَنَّهَا تُقَالُ فِي بَابِ طَلَبِ النَّعْمَاءِ وَطَلَبِ الْخَيْرِ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللهُ سَيُؤْتِينَا اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللهِ رَاغِبُونَ قَالُوا حَسْبُنَا اللهُ أَيْ فِي هَذَا الْمَقَامِ مَقَامِ طَلَبِ النَّعْمَاءِ وَأَمَّا اسْتِعْمَالُهَا فِي مَقَامِ دَفْعِ الضُّرِّ وَالْبَلَاءِ فَفِي قَوْلِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيْمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ وَجُمِعَ الْمَعْنَيَانِ وَجُمِعَ الْمَعْنَيَانِ فِي الْآيَةِ الَّتِي فِي سُورَةِ الزُّمَرِ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعَونَ مِنْ دُونِ اللهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُل حَسْبِيَ اللهُ أَيْ فِي هَذَا وَهَذَا فِي بَابِ الرَّحْمَةِ وَفِي بَابِ دَفْعِ الضُّرِّ قُلْ حَسْبِيَ اللهُ أَيْ فِي هَذَا وَهَذَا فِي بَابِ طَلَبِ الرَّحْمَةِ وَفِي بَابِ دَفْعِ الضُّرِّ وَالشِّدَّةِ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Baik. Para sahabat bertanya, “Bagaimana kami harus mengucapkannya, wahai Rasulullah?”Beliau menjawab, “Katakanlah: Hasbunallaah wa ni’mal wakiil.” (Cukuplah Allah bagiku, Dia sebaik-baik pelindung). Ini merupakan kalimat yang sangat agung.Ia merupakan kalimat untuk mengungkapkan rasa tawakal, bersandar, dan penyerahan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dianjurkan bagi seorang muslim mengucapkannya untuk menghindarkan diri dari apa yang ditakutkan,baik itu berupa kegentingan, kesulitan, atau musibah. Juga dianjurkan baginya untuk mengucapkannya saat mengharapkan maslahat dan tujuan yang baik dan benar.Banyak orang yang mengira bahwa kalimat ini hanya untuk diucapkan saat menghindarkan diri dari hal yang tidak diinginkan. Padahal, ia dianjurkan untuk diucapkan saat ingin menghindarkan diri dari hal buruk dan mengharapkan hal yang baik.Oleh sebab itu, disyariatkan bagi kita setiap keluar rumahuntuk mengucapkan, “Bismillah …” Ya, (lanjutkan)?!“… tawakkalnaa ‘alallaah laa haula wa laa quwwata illaa billaah.” Kita memohon pertolongan kepada Allah dan bersandar kepada-Nya Subhanahu wa Ta’ala,serta kita serahkan segala urusan kita kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa kalimat iniuntuk diucapkan saat memohon kenikmatan—dan seperti yang saya katakan bahwa banyak orang yang lalai dari hal ini. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa kalimat ini diucapkan saat memohon kenikmatan dan kebaikanadalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Jikalau mereka sungguh-sungguh ridadengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata: “Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah.” (QS. At-Taubah: 59) Mereka berkata, “Cukuplah Allah bagi kami!” Yakni dalam keadaan itu, keadaan memohon kenikmatan.Adapun penggunaan kalimat ini saat memohon perlindungan dari keburukan dan musibah, maka dalilnya ada dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,“(Yaitu) orang-orang yang dikatakan kepada mereka: ‘Sungguh manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu,maka takutlah kepada mereka!’ Lalu itu menambah iman mereka, dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah bagi kami, dan Dia sebaik-baik Pelindung.’” (QS. Ali Imran: 173) Dua makna ini (memohon kebaikan dan perlindungan dari keburukan) dihimpun.Dua makna ini dihimpun dalam ayat yang ada dalam surat az-Zumar,yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Niscaya mereka menjawab: ‘Allah.’Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak memberiku kemudaratan, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudaratan itu?Atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku.’ …” (QS. Az-Zumar: 38). Yakni dalam keadaan ini dan itu.Dalam hal mengharap rahmat dan menghilangkan mudarat, katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku.” Yakni dalam keadaan ini dan itu. Dalam hal mengharap rahmat,juga dalam hal menghilangkan keburukan dan kesulitan.Demikian. ==== نَعَمْ قَالُوا كَيْفَ نَقُولُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ قُولُوا حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ وَهَذِهِ كَلِمَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا وَهِيَ كَلِمَةُ التَّوَكُّلِ وَالْتِجَاءِ وَتَفْوِيْضٍ إِلَى اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَحْسُنُ أَنْ يَقُولَهَا الْمُسْلِمُ فِي دَفْعِ مَا يَخَافُ مِنْ أَهْوَالٍ أَو شَدَائِدَ أَو كُرُبَاتٍ وَأَنْ يَقُولَهَا أَيْضًا فِي جَلْبِ مَا يَطْلُبُ مِنْ مَصَالِحَ وَمَقَاصِدَ حَسَنَةٍ طَيِّبَةٍ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَظُنُّ أَنَّهَا تُقَالُ فَقَطْ فِي مَقَامِ دَفْعِ الْمَكْرُوهِ وَهِيَ تُقَالُ فِي مَقَامِ دَفْعِ الْمَكْرُوهِ وَجَلْبِ الْمَصَالِحِ وَالْمَنَافِعِ وَلِهَذَا شُرِعَ لَنَا فِي كُلِّ مَرَّةٍ نَخْرُجُ فِيهَا مِنَ الْبَيْتِ أَنْ نَقُولَ بِسْمِ اللهِ نَعَمْ؟ تَوَكَّلْنَا عَلَى اللهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ نَسْتَعِينُ بِاللهِ وَنَلْتَجِئُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَنُفَوِّضُ أُمُورَنَا إِلَيْهِ جَلَّ وَعَلَا وَمِنَ الشَّوَاهِدِ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الْكَلِمَةَ تُقَالُ فِي بَابِ طَلَبِ النَّعْمَاءِ وَهَذَا كَمَا ذَكَرْتُ يَعْنِي كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَغْفُلُ عَنْهُ مِنَ الشَّوَاهِدِ عَلَى أَنَّهَا تُقَالُ فِي بَابِ طَلَبِ النَّعْمَاءِ وَطَلَبِ الْخَيْرِ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللهُ سَيُؤْتِينَا اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللهِ رَاغِبُونَ قَالُوا حَسْبُنَا اللهُ أَيْ فِي هَذَا الْمَقَامِ مَقَامِ طَلَبِ النَّعْمَاءِ وَأَمَّا اسْتِعْمَالُهَا فِي مَقَامِ دَفْعِ الضُّرِّ وَالْبَلَاءِ فَفِي قَوْلِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيْمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ وَجُمِعَ الْمَعْنَيَانِ وَجُمِعَ الْمَعْنَيَانِ فِي الْآيَةِ الَّتِي فِي سُورَةِ الزُّمَرِ قَوْلُ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعَونَ مِنْ دُونِ اللهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُل حَسْبِيَ اللهُ أَيْ فِي هَذَا وَهَذَا فِي بَابِ الرَّحْمَةِ وَفِي بَابِ دَفْعِ الضُّرِّ قُلْ حَسْبِيَ اللهُ أَيْ فِي هَذَا وَهَذَا فِي بَابِ طَلَبِ الرَّحْمَةِ وَفِي بَابِ دَفْعِ الضُّرِّ وَالشِّدَّةِ نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Dapat Siksa Kubur karena Ratapan Keluarganya? – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Penanya berkata: “Semoga Allah memberi Anda balasan pahala.Apakah mayit diazab di dalam kubur karena tangisan ratapan keluarganya, meskipun ia orang yang saleh?”Hal ini disebutkan dalam hadis, bahwa mayit akan diazab akibat tangis ratapan keluarganya.Mayit akan diazab akibat tangis ratapan keluarganya.Ini adalah hadis sahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, para ulama memiliki beberapa pendapat tentang makna hadis ini,di antaranya adalah azab yang diberikan kepadanya akibat ratapan keluarganya itujika ia punya campur tangan dalam hal itu.Jika ia punya campur tangan dalam hal itu, dan ini memiliki beberapa bentuk.Sebagai contoh, daerah tempat tinggalnya dikenal dengan penduduknya yang suka meratapi mayit.Penduduk di daerahnya dikenal suka menangisi mayit, rasa tidak menerima kenyataan,meratapi kematian, dan amal-amal jahiliyah lainnya.Hal ini banyak dilakukan di daerahnya dan menjadi kebiasaan. Kendati demikian, ia (mayit) tidak melarang mereka (semasa hidup).Oleh sebab itu, sebagian ulama salaf, dan di antaranya juga sebagian sahabatdalam wasiatnya, memperingatkan keluarganya untuk tidak melakukan perbuatan itu.Berlepas diri kepada Allah dengan menulisnya ke dalam wasiatdari setiap orang yang berteriak-teriak, memotong dan menjambak-jambak rambut, dan merobek-robek baju (karena meratapi dan tidak rida dengan kematian seseorang).Ia menulisnya di dalam wasiat.Jika keadaannya demikian, atau si mayit memiliki campur tangan dalam hal yang semisal ini,atau ia juga diketahui pernah melakukannya ketika dari keluarganya ada yang meninggal, sehingga orang-orang mencontohnya, dan lain sebagainya, (maka ia akan diazab).Adapun jika dosa-dosa itu tidak ada kaitannya dengan si mayit,maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, “Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Fatir: 18)Demikian. ==== يَقُوْلُ أَثَابَكُمُ اللهُ هَلْ يُعَذَّبُ الْمَيِّتُ فِي قَبْرِهِ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ صَالِحًا؟ هَذَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ وَالْحَدِيثُ ثَبَتَ عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِأَهْلِ الْعِلْمِ فِي مَعْنَى هَذَا الْحَدِيثِ أَقْوَالٌ مِنْهَا أَنَّ تَعْذِيبَهُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ إِنْ كَانَ لَهُ يَدٌ فِي ذَلِكَ إِنْ كَانَ لَهُ يَدٌ فِي ذَلِكَ وَهَذَا لَهُ صُوَرٌ مَثَلًا أَنْ يَكُونَ مَثَلًا بَلَدُهُ مَعْرُوفًا بِالْبُكَاءِ وَبَلَدُهُ مَعْرُوفٌ بِالْبُكَاءِ وَالتَّسَخُّطِ وَالْجَزَعِ وَالْأَعْمَالِ الْجَاهِلِيَّةِ مَعْرُوفَةٌ فِي الْبَلَدِ وَمُعْتَادٌ عَلَيْهَا فَلَمْ يَنْهَهُمْ عَنْ ذَلِكَ وَلِهَذَا بَعْضُ السَّلَفِ وَمِنْهُم بَعْضُ الصَّحَابَةِ فِي وَصِيَّتِهِ يُحَذِّرُ أَهْلَهُ مِنْ ذَلِكَ أَبْرَأَ إِلَى اللهِ يَكْتُبُ فِي الْوَصِيَّةِ مِنْ كُلِّ صَالِقَةٍ وَحَالِقَةٍ وَشَاقَّةٍ يُثْبِتُهَا فِي الْوَصِيَّةِ فَإِذَا كَانَ مِثْلَ هَذَا أَوْ كَانَ أَيْضًا لَهُ يَدٌ فِي مِثْلِ هَذَا الْأَمْرِ أَوْ عُرِفَ عَنْهُ مِثْلُ ذَلِكَ فِي مَنْ مَاتَ مِنْ قَرَابَتِهِ فَتَلَقَّوا ذَلِكَ عَنْهُ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ أَمَّا ذُنُوبُهُمُ الَّتِي هِيَ لَهُمْ وَلَا يَدٌ لَهُ فِيهَا فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى نَعَم KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Dapat Siksa Kubur karena Ratapan Keluarganya? – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Penanya berkata: “Semoga Allah memberi Anda balasan pahala.Apakah mayit diazab di dalam kubur karena tangisan ratapan keluarganya, meskipun ia orang yang saleh?”Hal ini disebutkan dalam hadis, bahwa mayit akan diazab akibat tangis ratapan keluarganya.Mayit akan diazab akibat tangis ratapan keluarganya.Ini adalah hadis sahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, para ulama memiliki beberapa pendapat tentang makna hadis ini,di antaranya adalah azab yang diberikan kepadanya akibat ratapan keluarganya itujika ia punya campur tangan dalam hal itu.Jika ia punya campur tangan dalam hal itu, dan ini memiliki beberapa bentuk.Sebagai contoh, daerah tempat tinggalnya dikenal dengan penduduknya yang suka meratapi mayit.Penduduk di daerahnya dikenal suka menangisi mayit, rasa tidak menerima kenyataan,meratapi kematian, dan amal-amal jahiliyah lainnya.Hal ini banyak dilakukan di daerahnya dan menjadi kebiasaan. Kendati demikian, ia (mayit) tidak melarang mereka (semasa hidup).Oleh sebab itu, sebagian ulama salaf, dan di antaranya juga sebagian sahabatdalam wasiatnya, memperingatkan keluarganya untuk tidak melakukan perbuatan itu.Berlepas diri kepada Allah dengan menulisnya ke dalam wasiatdari setiap orang yang berteriak-teriak, memotong dan menjambak-jambak rambut, dan merobek-robek baju (karena meratapi dan tidak rida dengan kematian seseorang).Ia menulisnya di dalam wasiat.Jika keadaannya demikian, atau si mayit memiliki campur tangan dalam hal yang semisal ini,atau ia juga diketahui pernah melakukannya ketika dari keluarganya ada yang meninggal, sehingga orang-orang mencontohnya, dan lain sebagainya, (maka ia akan diazab).Adapun jika dosa-dosa itu tidak ada kaitannya dengan si mayit,maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, “Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Fatir: 18)Demikian. ==== يَقُوْلُ أَثَابَكُمُ اللهُ هَلْ يُعَذَّبُ الْمَيِّتُ فِي قَبْرِهِ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ صَالِحًا؟ هَذَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ وَالْحَدِيثُ ثَبَتَ عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِأَهْلِ الْعِلْمِ فِي مَعْنَى هَذَا الْحَدِيثِ أَقْوَالٌ مِنْهَا أَنَّ تَعْذِيبَهُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ إِنْ كَانَ لَهُ يَدٌ فِي ذَلِكَ إِنْ كَانَ لَهُ يَدٌ فِي ذَلِكَ وَهَذَا لَهُ صُوَرٌ مَثَلًا أَنْ يَكُونَ مَثَلًا بَلَدُهُ مَعْرُوفًا بِالْبُكَاءِ وَبَلَدُهُ مَعْرُوفٌ بِالْبُكَاءِ وَالتَّسَخُّطِ وَالْجَزَعِ وَالْأَعْمَالِ الْجَاهِلِيَّةِ مَعْرُوفَةٌ فِي الْبَلَدِ وَمُعْتَادٌ عَلَيْهَا فَلَمْ يَنْهَهُمْ عَنْ ذَلِكَ وَلِهَذَا بَعْضُ السَّلَفِ وَمِنْهُم بَعْضُ الصَّحَابَةِ فِي وَصِيَّتِهِ يُحَذِّرُ أَهْلَهُ مِنْ ذَلِكَ أَبْرَأَ إِلَى اللهِ يَكْتُبُ فِي الْوَصِيَّةِ مِنْ كُلِّ صَالِقَةٍ وَحَالِقَةٍ وَشَاقَّةٍ يُثْبِتُهَا فِي الْوَصِيَّةِ فَإِذَا كَانَ مِثْلَ هَذَا أَوْ كَانَ أَيْضًا لَهُ يَدٌ فِي مِثْلِ هَذَا الْأَمْرِ أَوْ عُرِفَ عَنْهُ مِثْلُ ذَلِكَ فِي مَنْ مَاتَ مِنْ قَرَابَتِهِ فَتَلَقَّوا ذَلِكَ عَنْهُ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ أَمَّا ذُنُوبُهُمُ الَّتِي هِيَ لَهُمْ وَلَا يَدٌ لَهُ فِيهَا فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى نَعَم KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Penanya berkata: “Semoga Allah memberi Anda balasan pahala.Apakah mayit diazab di dalam kubur karena tangisan ratapan keluarganya, meskipun ia orang yang saleh?”Hal ini disebutkan dalam hadis, bahwa mayit akan diazab akibat tangis ratapan keluarganya.Mayit akan diazab akibat tangis ratapan keluarganya.Ini adalah hadis sahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, para ulama memiliki beberapa pendapat tentang makna hadis ini,di antaranya adalah azab yang diberikan kepadanya akibat ratapan keluarganya itujika ia punya campur tangan dalam hal itu.Jika ia punya campur tangan dalam hal itu, dan ini memiliki beberapa bentuk.Sebagai contoh, daerah tempat tinggalnya dikenal dengan penduduknya yang suka meratapi mayit.Penduduk di daerahnya dikenal suka menangisi mayit, rasa tidak menerima kenyataan,meratapi kematian, dan amal-amal jahiliyah lainnya.Hal ini banyak dilakukan di daerahnya dan menjadi kebiasaan. Kendati demikian, ia (mayit) tidak melarang mereka (semasa hidup).Oleh sebab itu, sebagian ulama salaf, dan di antaranya juga sebagian sahabatdalam wasiatnya, memperingatkan keluarganya untuk tidak melakukan perbuatan itu.Berlepas diri kepada Allah dengan menulisnya ke dalam wasiatdari setiap orang yang berteriak-teriak, memotong dan menjambak-jambak rambut, dan merobek-robek baju (karena meratapi dan tidak rida dengan kematian seseorang).Ia menulisnya di dalam wasiat.Jika keadaannya demikian, atau si mayit memiliki campur tangan dalam hal yang semisal ini,atau ia juga diketahui pernah melakukannya ketika dari keluarganya ada yang meninggal, sehingga orang-orang mencontohnya, dan lain sebagainya, (maka ia akan diazab).Adapun jika dosa-dosa itu tidak ada kaitannya dengan si mayit,maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, “Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Fatir: 18)Demikian. ==== يَقُوْلُ أَثَابَكُمُ اللهُ هَلْ يُعَذَّبُ الْمَيِّتُ فِي قَبْرِهِ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ صَالِحًا؟ هَذَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ وَالْحَدِيثُ ثَبَتَ عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِأَهْلِ الْعِلْمِ فِي مَعْنَى هَذَا الْحَدِيثِ أَقْوَالٌ مِنْهَا أَنَّ تَعْذِيبَهُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ إِنْ كَانَ لَهُ يَدٌ فِي ذَلِكَ إِنْ كَانَ لَهُ يَدٌ فِي ذَلِكَ وَهَذَا لَهُ صُوَرٌ مَثَلًا أَنْ يَكُونَ مَثَلًا بَلَدُهُ مَعْرُوفًا بِالْبُكَاءِ وَبَلَدُهُ مَعْرُوفٌ بِالْبُكَاءِ وَالتَّسَخُّطِ وَالْجَزَعِ وَالْأَعْمَالِ الْجَاهِلِيَّةِ مَعْرُوفَةٌ فِي الْبَلَدِ وَمُعْتَادٌ عَلَيْهَا فَلَمْ يَنْهَهُمْ عَنْ ذَلِكَ وَلِهَذَا بَعْضُ السَّلَفِ وَمِنْهُم بَعْضُ الصَّحَابَةِ فِي وَصِيَّتِهِ يُحَذِّرُ أَهْلَهُ مِنْ ذَلِكَ أَبْرَأَ إِلَى اللهِ يَكْتُبُ فِي الْوَصِيَّةِ مِنْ كُلِّ صَالِقَةٍ وَحَالِقَةٍ وَشَاقَّةٍ يُثْبِتُهَا فِي الْوَصِيَّةِ فَإِذَا كَانَ مِثْلَ هَذَا أَوْ كَانَ أَيْضًا لَهُ يَدٌ فِي مِثْلِ هَذَا الْأَمْرِ أَوْ عُرِفَ عَنْهُ مِثْلُ ذَلِكَ فِي مَنْ مَاتَ مِنْ قَرَابَتِهِ فَتَلَقَّوا ذَلِكَ عَنْهُ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ أَمَّا ذُنُوبُهُمُ الَّتِي هِيَ لَهُمْ وَلَا يَدٌ لَهُ فِيهَا فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى نَعَم KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Penanya berkata: “Semoga Allah memberi Anda balasan pahala.Apakah mayit diazab di dalam kubur karena tangisan ratapan keluarganya, meskipun ia orang yang saleh?”Hal ini disebutkan dalam hadis, bahwa mayit akan diazab akibat tangis ratapan keluarganya.Mayit akan diazab akibat tangis ratapan keluarganya.Ini adalah hadis sahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun, para ulama memiliki beberapa pendapat tentang makna hadis ini,di antaranya adalah azab yang diberikan kepadanya akibat ratapan keluarganya itujika ia punya campur tangan dalam hal itu.Jika ia punya campur tangan dalam hal itu, dan ini memiliki beberapa bentuk.Sebagai contoh, daerah tempat tinggalnya dikenal dengan penduduknya yang suka meratapi mayit.Penduduk di daerahnya dikenal suka menangisi mayit, rasa tidak menerima kenyataan,meratapi kematian, dan amal-amal jahiliyah lainnya.Hal ini banyak dilakukan di daerahnya dan menjadi kebiasaan. Kendati demikian, ia (mayit) tidak melarang mereka (semasa hidup).Oleh sebab itu, sebagian ulama salaf, dan di antaranya juga sebagian sahabatdalam wasiatnya, memperingatkan keluarganya untuk tidak melakukan perbuatan itu.Berlepas diri kepada Allah dengan menulisnya ke dalam wasiatdari setiap orang yang berteriak-teriak, memotong dan menjambak-jambak rambut, dan merobek-robek baju (karena meratapi dan tidak rida dengan kematian seseorang).Ia menulisnya di dalam wasiat.Jika keadaannya demikian, atau si mayit memiliki campur tangan dalam hal yang semisal ini,atau ia juga diketahui pernah melakukannya ketika dari keluarganya ada yang meninggal, sehingga orang-orang mencontohnya, dan lain sebagainya, (maka ia akan diazab).Adapun jika dosa-dosa itu tidak ada kaitannya dengan si mayit,maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, “Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Fatir: 18)Demikian. ==== يَقُوْلُ أَثَابَكُمُ اللهُ هَلْ يُعَذَّبُ الْمَيِّتُ فِي قَبْرِهِ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ صَالِحًا؟ هَذَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ وَالْحَدِيثُ ثَبَتَ عَنْ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِأَهْلِ الْعِلْمِ فِي مَعْنَى هَذَا الْحَدِيثِ أَقْوَالٌ مِنْهَا أَنَّ تَعْذِيبَهُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ إِنْ كَانَ لَهُ يَدٌ فِي ذَلِكَ إِنْ كَانَ لَهُ يَدٌ فِي ذَلِكَ وَهَذَا لَهُ صُوَرٌ مَثَلًا أَنْ يَكُونَ مَثَلًا بَلَدُهُ مَعْرُوفًا بِالْبُكَاءِ وَبَلَدُهُ مَعْرُوفٌ بِالْبُكَاءِ وَالتَّسَخُّطِ وَالْجَزَعِ وَالْأَعْمَالِ الْجَاهِلِيَّةِ مَعْرُوفَةٌ فِي الْبَلَدِ وَمُعْتَادٌ عَلَيْهَا فَلَمْ يَنْهَهُمْ عَنْ ذَلِكَ وَلِهَذَا بَعْضُ السَّلَفِ وَمِنْهُم بَعْضُ الصَّحَابَةِ فِي وَصِيَّتِهِ يُحَذِّرُ أَهْلَهُ مِنْ ذَلِكَ أَبْرَأَ إِلَى اللهِ يَكْتُبُ فِي الْوَصِيَّةِ مِنْ كُلِّ صَالِقَةٍ وَحَالِقَةٍ وَشَاقَّةٍ يُثْبِتُهَا فِي الْوَصِيَّةِ فَإِذَا كَانَ مِثْلَ هَذَا أَوْ كَانَ أَيْضًا لَهُ يَدٌ فِي مِثْلِ هَذَا الْأَمْرِ أَوْ عُرِفَ عَنْهُ مِثْلُ ذَلِكَ فِي مَنْ مَاتَ مِنْ قَرَابَتِهِ فَتَلَقَّوا ذَلِكَ عَنْهُ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ أَمَّا ذُنُوبُهُمُ الَّتِي هِيَ لَهُمْ وَلَا يَدٌ لَهُ فِيهَا فَإِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى نَعَم KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Kezaliman Tidak Jadi Halal dengan Alasan Ospek

Pertanyaan: Izin tanya tentang perpeloncoan saat di kampus. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Bagaimana cara menegur kakak tingkat yang melakukan pembulian dengan dalih penguatan mental saat ospek (orientasi studi dan pengenalan kampus)? (Umar Asad Avicenna) Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Haramnya Kezaliman Kegiatan perpeloncoan yang dilakukan kakak kelas terhadap adik kelasnya yang biasanya dilakukan ketika awal masuk sekolah atau perguruan tinggi, jika mengandung kezaliman terhadap orang lain, maka hukumnya jelas diharamkan.  Seperti mencela, membentak, mengerjai, menakuti, memukul, menelanjangi, dan menyakiti siswa atau mahasiswa baru semua ini bentuk kezaliman yang diharamkan. Allah ta’ala berfirman: أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ “Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim.” (QS. Hud: 18) Allah ta’ala berfirman: وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ  “Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.” (QS. Hud: 102) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: قال الله تبارك وتعالى: يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا؛ فلا تظالموا “Allah tabaaraka wa ta’ala berfirman: ‘wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim’.” (HR. Muslim no. 2577) Dan seorang muslim yang sejati adalah yang menjamin keamanan dan keselamatan orang lain dari keburukan dirinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Maukah aku kabarkan kalian tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim, adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Ahmad no.23958, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 549) Akan Disegerakan Balasannya di Dunia Orang yang berbuat kezaliman kepada orang lain, umumnya akan Allah timpakan balasannya di dunia dengan segera. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: بابان معجّلانِ عقوبتهُما في الدنيا : البَغْيُ والعُقوقُ “Ada dua perkara yang disegerakan hukumannya di dunia: kezaliman pada orang lain dan durhaka pada orang tua” (HR. al-Hakim no.7350, al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 895, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no.1120) Diriwayatkan dari Abu Bakrah Nafi’ bin al-Harits radhiallahu ‘anhu secara marfu’: كلُّ ذنوبٍ يؤخِرُ اللهُ منها ما شاءَ إلى يومِ القيامةِ إلَّا البَغيَ وعقوقَ الوالدَينِ ، أو قطيعةَ الرَّحمِ ، يُعجِلُ لصاحبِها في الدُّنيا قبلَ المَوتِ “Setiap dosa akan diakhirkan oleh Allah ta’ala adzabnya hingga hari kiamat, sesuai dengan kehendak-Nya. Kecuali kezaliman, durhaka kepada orang tua, atau memutus tali silaturahmi. Akan dijadikan hukumannya di dunia sebelum matinya.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no.459, dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Adabul Mufrad) Orang yang zalim bisa jadi akan disegerakan hukumannya di dunia karena sebab doa dari orang yang ia zalimi. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: اتَّقُوا دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، وَإِنْ كَانَ كَافِرًا، فَإِنَّهُ لَيْسَ دُونَهَا حِجَابٌ “Waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi, walaupun ia kafir. Karena tidak ada hijab antara ia dengan Allah” (HR. Ahmad no.12549, dihasankan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 767) Kezaliman akan Dibalas di Hari Kiamat Selain mendapatkan azab di dunia, pelaku kezaliman juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di akhirat. Orang yang zalim akan di-qishash (dibalas dengan setimpal) di akhirat. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: اتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ “Jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat.” (HR. al-Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578) Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya: أتدرون ما المفلِسُ ؟ قالوا : المفلِسُ فينا من لا درهمَ له ولا متاعَ . فقال : إنَّ المفلسَ من أمَّتي ، يأتي يومَ القيامةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزكاةٍ ، ويأتي قد شتم هذا ، وقذف هذا ، وأكل مالَ هذا ، وسفك دمَ هذا ، وضرب هذا . فيُعطَى هذا من حسناتِه وهذا من حسناتِه . فإن فَنِيَتْ حسناتُه ، قبل أن يقضيَ ما عليه ، أخذ من خطاياهم فطُرِحت عليه . ثمَّ طُرِح في النَّارِ “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”. Para shahabat pun menjawab, ”Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda”. Nabi bersabda, ”Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581) Tujuan Tidak Menghalalkan Segala Cara Anggapan bahwa perpeloncoan dengan celaan, menakuti, dan melakukan kekerasan akan menguatkan mental, ini anggapan yang batil. Karena tujuan yang baik tidak menghalalkan segala cara. Kaidah yang disebutkan oleh para ulama: الغاية لا تبرر الوسيلة “Tujuan tidak menghalalkan segala cara.” Dengan dalih ingin menguatkan mental, tidak berarti membuat yang haram menjadi halal, tidak membuat celaan menjadi halal, menyakiti orang lain menjadi halal, membentak dan menakut-nakuti orang lain menjadi halal, dan seterusnya.  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil barang orang lain walaupun niatnya bercanda. Dari Yazid bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا، فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْه “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tongkat saudaranya baik karena bercanda ataupun sungguhan. Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, maka ia harus mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no.2160, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berdusta walaupun niatnya hanya bercanda. Dari Mu’awiyah bin Haidah al-Qusyairi radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ويلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بالحدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهَالقوْمَ فَيَكْذِبُ. ويلٌ لَهُ ويلٌ لَهُ “Celakalah bagi orang yang berkata-kata, dan untuk membuat orang-orang tertawa ia membuat kedustaan. Celaka baginya, celaka baginya.“ (HR. Abu Daud no. 4990, Tirmidzi no. 2315, dihasankan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Ini menunjukkan bahwa tujuan baik tidak menghalalkan segala cara. Dan ada ribuan cara untuk menguatkan mental tanpa melakukan cara-cara yang diharamkan oleh syariat. Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah orang-orang yang kuat mentalnya, pemberani, dan tegar dalam menghadapi berbagai cobaan dakwah, namun tidak kita dapati mereka dididik dengan perbuatan-perbuatan kezaliman. Bahkan kuatnya mental dan keberanian itu didapatkan dari iman yang benar kepada Allah ta’ala, bukan dari perpeloncoan. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: فَلَوْ أن الخلقَ كلَّهم جميعًا أرادوا أن ينفعوكَ بشيءٍ لم يَقْضِهِ اللهُ لك لم يَقْدِروا عليه , أو أرادوا أن يَضُرُّوكَ بشيءٍ لم يَقْضِهِ اللهُ عليكَ لم يَقْدِروا عليه , وفيه واعْلَمْ أن ما أصابك لم يَكُنْ ليُخْطِئَكَ وما أخطأك لم يَكُنْ ليُصيبَكَ , واعْلَمْ أن النصرَ مع الصبرِ , وأن الفرجَ مع الكَرْبِ , وأن مع العُسْرِ يُسْرًا “Andaikan semua makhluk bekerja sama untuk memberikan manfaat kepadamu, mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali jika Allah takdirkan. Andaikan semua semua makhluk bekerja sama untuk memberikan bahaya kepadamu, mereka tidak bisa melakukannya kecuali jika Allah takdirkan. Ketahuilah apa yang menimpamu itu tidak akan luput darimu. Dan yang luput darimu karena memang tidak ditakdirkan untuk terjadi padamu. Ketahuilah bahwa kemenangan itu datang bersama kesabaran dan jalan keluar itu datang bersama kesempitan, dan bersama kesusahan itu ada kemudahan.” (HR. Ahmad no.2804, dishahihkan oleh Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad)  Kesimpulannya, tidak diperbolehkan melakukan perpeloncoan dengan perkara-perkara yang diharamkan seperti mencela, membentak, menakut-nakuti, memukul, menelanjangi, menyakiti, bullying, dan yang semisalnya.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Arti Zuhud, Hukum Bpjs Menurut Sunnah, Hadits Keutamaan Bulan Rajab, Hukum Shalat Tolak Bala, Manhaj Salaf Rumaysho, Kerja Di Bank Haram Visited 124 times, 1 visit(s) today Post Views: 281 QRIS donasi Yufid

Kezaliman Tidak Jadi Halal dengan Alasan Ospek

Pertanyaan: Izin tanya tentang perpeloncoan saat di kampus. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Bagaimana cara menegur kakak tingkat yang melakukan pembulian dengan dalih penguatan mental saat ospek (orientasi studi dan pengenalan kampus)? (Umar Asad Avicenna) Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Haramnya Kezaliman Kegiatan perpeloncoan yang dilakukan kakak kelas terhadap adik kelasnya yang biasanya dilakukan ketika awal masuk sekolah atau perguruan tinggi, jika mengandung kezaliman terhadap orang lain, maka hukumnya jelas diharamkan.  Seperti mencela, membentak, mengerjai, menakuti, memukul, menelanjangi, dan menyakiti siswa atau mahasiswa baru semua ini bentuk kezaliman yang diharamkan. Allah ta’ala berfirman: أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ “Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim.” (QS. Hud: 18) Allah ta’ala berfirman: وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ  “Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.” (QS. Hud: 102) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: قال الله تبارك وتعالى: يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا؛ فلا تظالموا “Allah tabaaraka wa ta’ala berfirman: ‘wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim’.” (HR. Muslim no. 2577) Dan seorang muslim yang sejati adalah yang menjamin keamanan dan keselamatan orang lain dari keburukan dirinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Maukah aku kabarkan kalian tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim, adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Ahmad no.23958, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 549) Akan Disegerakan Balasannya di Dunia Orang yang berbuat kezaliman kepada orang lain, umumnya akan Allah timpakan balasannya di dunia dengan segera. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: بابان معجّلانِ عقوبتهُما في الدنيا : البَغْيُ والعُقوقُ “Ada dua perkara yang disegerakan hukumannya di dunia: kezaliman pada orang lain dan durhaka pada orang tua” (HR. al-Hakim no.7350, al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 895, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no.1120) Diriwayatkan dari Abu Bakrah Nafi’ bin al-Harits radhiallahu ‘anhu secara marfu’: كلُّ ذنوبٍ يؤخِرُ اللهُ منها ما شاءَ إلى يومِ القيامةِ إلَّا البَغيَ وعقوقَ الوالدَينِ ، أو قطيعةَ الرَّحمِ ، يُعجِلُ لصاحبِها في الدُّنيا قبلَ المَوتِ “Setiap dosa akan diakhirkan oleh Allah ta’ala adzabnya hingga hari kiamat, sesuai dengan kehendak-Nya. Kecuali kezaliman, durhaka kepada orang tua, atau memutus tali silaturahmi. Akan dijadikan hukumannya di dunia sebelum matinya.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no.459, dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Adabul Mufrad) Orang yang zalim bisa jadi akan disegerakan hukumannya di dunia karena sebab doa dari orang yang ia zalimi. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: اتَّقُوا دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، وَإِنْ كَانَ كَافِرًا، فَإِنَّهُ لَيْسَ دُونَهَا حِجَابٌ “Waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi, walaupun ia kafir. Karena tidak ada hijab antara ia dengan Allah” (HR. Ahmad no.12549, dihasankan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 767) Kezaliman akan Dibalas di Hari Kiamat Selain mendapatkan azab di dunia, pelaku kezaliman juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di akhirat. Orang yang zalim akan di-qishash (dibalas dengan setimpal) di akhirat. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: اتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ “Jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat.” (HR. al-Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578) Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya: أتدرون ما المفلِسُ ؟ قالوا : المفلِسُ فينا من لا درهمَ له ولا متاعَ . فقال : إنَّ المفلسَ من أمَّتي ، يأتي يومَ القيامةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزكاةٍ ، ويأتي قد شتم هذا ، وقذف هذا ، وأكل مالَ هذا ، وسفك دمَ هذا ، وضرب هذا . فيُعطَى هذا من حسناتِه وهذا من حسناتِه . فإن فَنِيَتْ حسناتُه ، قبل أن يقضيَ ما عليه ، أخذ من خطاياهم فطُرِحت عليه . ثمَّ طُرِح في النَّارِ “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”. Para shahabat pun menjawab, ”Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda”. Nabi bersabda, ”Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581) Tujuan Tidak Menghalalkan Segala Cara Anggapan bahwa perpeloncoan dengan celaan, menakuti, dan melakukan kekerasan akan menguatkan mental, ini anggapan yang batil. Karena tujuan yang baik tidak menghalalkan segala cara. Kaidah yang disebutkan oleh para ulama: الغاية لا تبرر الوسيلة “Tujuan tidak menghalalkan segala cara.” Dengan dalih ingin menguatkan mental, tidak berarti membuat yang haram menjadi halal, tidak membuat celaan menjadi halal, menyakiti orang lain menjadi halal, membentak dan menakut-nakuti orang lain menjadi halal, dan seterusnya.  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil barang orang lain walaupun niatnya bercanda. Dari Yazid bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا، فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْه “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tongkat saudaranya baik karena bercanda ataupun sungguhan. Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, maka ia harus mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no.2160, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berdusta walaupun niatnya hanya bercanda. Dari Mu’awiyah bin Haidah al-Qusyairi radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ويلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بالحدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهَالقوْمَ فَيَكْذِبُ. ويلٌ لَهُ ويلٌ لَهُ “Celakalah bagi orang yang berkata-kata, dan untuk membuat orang-orang tertawa ia membuat kedustaan. Celaka baginya, celaka baginya.“ (HR. Abu Daud no. 4990, Tirmidzi no. 2315, dihasankan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Ini menunjukkan bahwa tujuan baik tidak menghalalkan segala cara. Dan ada ribuan cara untuk menguatkan mental tanpa melakukan cara-cara yang diharamkan oleh syariat. Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah orang-orang yang kuat mentalnya, pemberani, dan tegar dalam menghadapi berbagai cobaan dakwah, namun tidak kita dapati mereka dididik dengan perbuatan-perbuatan kezaliman. Bahkan kuatnya mental dan keberanian itu didapatkan dari iman yang benar kepada Allah ta’ala, bukan dari perpeloncoan. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: فَلَوْ أن الخلقَ كلَّهم جميعًا أرادوا أن ينفعوكَ بشيءٍ لم يَقْضِهِ اللهُ لك لم يَقْدِروا عليه , أو أرادوا أن يَضُرُّوكَ بشيءٍ لم يَقْضِهِ اللهُ عليكَ لم يَقْدِروا عليه , وفيه واعْلَمْ أن ما أصابك لم يَكُنْ ليُخْطِئَكَ وما أخطأك لم يَكُنْ ليُصيبَكَ , واعْلَمْ أن النصرَ مع الصبرِ , وأن الفرجَ مع الكَرْبِ , وأن مع العُسْرِ يُسْرًا “Andaikan semua makhluk bekerja sama untuk memberikan manfaat kepadamu, mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali jika Allah takdirkan. Andaikan semua semua makhluk bekerja sama untuk memberikan bahaya kepadamu, mereka tidak bisa melakukannya kecuali jika Allah takdirkan. Ketahuilah apa yang menimpamu itu tidak akan luput darimu. Dan yang luput darimu karena memang tidak ditakdirkan untuk terjadi padamu. Ketahuilah bahwa kemenangan itu datang bersama kesabaran dan jalan keluar itu datang bersama kesempitan, dan bersama kesusahan itu ada kemudahan.” (HR. Ahmad no.2804, dishahihkan oleh Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad)  Kesimpulannya, tidak diperbolehkan melakukan perpeloncoan dengan perkara-perkara yang diharamkan seperti mencela, membentak, menakut-nakuti, memukul, menelanjangi, menyakiti, bullying, dan yang semisalnya.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Arti Zuhud, Hukum Bpjs Menurut Sunnah, Hadits Keutamaan Bulan Rajab, Hukum Shalat Tolak Bala, Manhaj Salaf Rumaysho, Kerja Di Bank Haram Visited 124 times, 1 visit(s) today Post Views: 281 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Izin tanya tentang perpeloncoan saat di kampus. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Bagaimana cara menegur kakak tingkat yang melakukan pembulian dengan dalih penguatan mental saat ospek (orientasi studi dan pengenalan kampus)? (Umar Asad Avicenna) Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Haramnya Kezaliman Kegiatan perpeloncoan yang dilakukan kakak kelas terhadap adik kelasnya yang biasanya dilakukan ketika awal masuk sekolah atau perguruan tinggi, jika mengandung kezaliman terhadap orang lain, maka hukumnya jelas diharamkan.  Seperti mencela, membentak, mengerjai, menakuti, memukul, menelanjangi, dan menyakiti siswa atau mahasiswa baru semua ini bentuk kezaliman yang diharamkan. Allah ta’ala berfirman: أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ “Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim.” (QS. Hud: 18) Allah ta’ala berfirman: وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ  “Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.” (QS. Hud: 102) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: قال الله تبارك وتعالى: يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا؛ فلا تظالموا “Allah tabaaraka wa ta’ala berfirman: ‘wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim’.” (HR. Muslim no. 2577) Dan seorang muslim yang sejati adalah yang menjamin keamanan dan keselamatan orang lain dari keburukan dirinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Maukah aku kabarkan kalian tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim, adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Ahmad no.23958, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 549) Akan Disegerakan Balasannya di Dunia Orang yang berbuat kezaliman kepada orang lain, umumnya akan Allah timpakan balasannya di dunia dengan segera. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: بابان معجّلانِ عقوبتهُما في الدنيا : البَغْيُ والعُقوقُ “Ada dua perkara yang disegerakan hukumannya di dunia: kezaliman pada orang lain dan durhaka pada orang tua” (HR. al-Hakim no.7350, al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 895, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no.1120) Diriwayatkan dari Abu Bakrah Nafi’ bin al-Harits radhiallahu ‘anhu secara marfu’: كلُّ ذنوبٍ يؤخِرُ اللهُ منها ما شاءَ إلى يومِ القيامةِ إلَّا البَغيَ وعقوقَ الوالدَينِ ، أو قطيعةَ الرَّحمِ ، يُعجِلُ لصاحبِها في الدُّنيا قبلَ المَوتِ “Setiap dosa akan diakhirkan oleh Allah ta’ala adzabnya hingga hari kiamat, sesuai dengan kehendak-Nya. Kecuali kezaliman, durhaka kepada orang tua, atau memutus tali silaturahmi. Akan dijadikan hukumannya di dunia sebelum matinya.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no.459, dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Adabul Mufrad) Orang yang zalim bisa jadi akan disegerakan hukumannya di dunia karena sebab doa dari orang yang ia zalimi. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: اتَّقُوا دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، وَإِنْ كَانَ كَافِرًا، فَإِنَّهُ لَيْسَ دُونَهَا حِجَابٌ “Waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi, walaupun ia kafir. Karena tidak ada hijab antara ia dengan Allah” (HR. Ahmad no.12549, dihasankan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 767) Kezaliman akan Dibalas di Hari Kiamat Selain mendapatkan azab di dunia, pelaku kezaliman juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di akhirat. Orang yang zalim akan di-qishash (dibalas dengan setimpal) di akhirat. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: اتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ “Jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat.” (HR. al-Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578) Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya: أتدرون ما المفلِسُ ؟ قالوا : المفلِسُ فينا من لا درهمَ له ولا متاعَ . فقال : إنَّ المفلسَ من أمَّتي ، يأتي يومَ القيامةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزكاةٍ ، ويأتي قد شتم هذا ، وقذف هذا ، وأكل مالَ هذا ، وسفك دمَ هذا ، وضرب هذا . فيُعطَى هذا من حسناتِه وهذا من حسناتِه . فإن فَنِيَتْ حسناتُه ، قبل أن يقضيَ ما عليه ، أخذ من خطاياهم فطُرِحت عليه . ثمَّ طُرِح في النَّارِ “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”. Para shahabat pun menjawab, ”Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda”. Nabi bersabda, ”Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581) Tujuan Tidak Menghalalkan Segala Cara Anggapan bahwa perpeloncoan dengan celaan, menakuti, dan melakukan kekerasan akan menguatkan mental, ini anggapan yang batil. Karena tujuan yang baik tidak menghalalkan segala cara. Kaidah yang disebutkan oleh para ulama: الغاية لا تبرر الوسيلة “Tujuan tidak menghalalkan segala cara.” Dengan dalih ingin menguatkan mental, tidak berarti membuat yang haram menjadi halal, tidak membuat celaan menjadi halal, menyakiti orang lain menjadi halal, membentak dan menakut-nakuti orang lain menjadi halal, dan seterusnya.  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil barang orang lain walaupun niatnya bercanda. Dari Yazid bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا، فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْه “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tongkat saudaranya baik karena bercanda ataupun sungguhan. Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, maka ia harus mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no.2160, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berdusta walaupun niatnya hanya bercanda. Dari Mu’awiyah bin Haidah al-Qusyairi radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ويلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بالحدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهَالقوْمَ فَيَكْذِبُ. ويلٌ لَهُ ويلٌ لَهُ “Celakalah bagi orang yang berkata-kata, dan untuk membuat orang-orang tertawa ia membuat kedustaan. Celaka baginya, celaka baginya.“ (HR. Abu Daud no. 4990, Tirmidzi no. 2315, dihasankan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Ini menunjukkan bahwa tujuan baik tidak menghalalkan segala cara. Dan ada ribuan cara untuk menguatkan mental tanpa melakukan cara-cara yang diharamkan oleh syariat. Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah orang-orang yang kuat mentalnya, pemberani, dan tegar dalam menghadapi berbagai cobaan dakwah, namun tidak kita dapati mereka dididik dengan perbuatan-perbuatan kezaliman. Bahkan kuatnya mental dan keberanian itu didapatkan dari iman yang benar kepada Allah ta’ala, bukan dari perpeloncoan. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: فَلَوْ أن الخلقَ كلَّهم جميعًا أرادوا أن ينفعوكَ بشيءٍ لم يَقْضِهِ اللهُ لك لم يَقْدِروا عليه , أو أرادوا أن يَضُرُّوكَ بشيءٍ لم يَقْضِهِ اللهُ عليكَ لم يَقْدِروا عليه , وفيه واعْلَمْ أن ما أصابك لم يَكُنْ ليُخْطِئَكَ وما أخطأك لم يَكُنْ ليُصيبَكَ , واعْلَمْ أن النصرَ مع الصبرِ , وأن الفرجَ مع الكَرْبِ , وأن مع العُسْرِ يُسْرًا “Andaikan semua makhluk bekerja sama untuk memberikan manfaat kepadamu, mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali jika Allah takdirkan. Andaikan semua semua makhluk bekerja sama untuk memberikan bahaya kepadamu, mereka tidak bisa melakukannya kecuali jika Allah takdirkan. Ketahuilah apa yang menimpamu itu tidak akan luput darimu. Dan yang luput darimu karena memang tidak ditakdirkan untuk terjadi padamu. Ketahuilah bahwa kemenangan itu datang bersama kesabaran dan jalan keluar itu datang bersama kesempitan, dan bersama kesusahan itu ada kemudahan.” (HR. Ahmad no.2804, dishahihkan oleh Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad)  Kesimpulannya, tidak diperbolehkan melakukan perpeloncoan dengan perkara-perkara yang diharamkan seperti mencela, membentak, menakut-nakuti, memukul, menelanjangi, menyakiti, bullying, dan yang semisalnya.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Arti Zuhud, Hukum Bpjs Menurut Sunnah, Hadits Keutamaan Bulan Rajab, Hukum Shalat Tolak Bala, Manhaj Salaf Rumaysho, Kerja Di Bank Haram Visited 124 times, 1 visit(s) today Post Views: 281 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Izin tanya tentang perpeloncoan saat di kampus. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Bagaimana cara menegur kakak tingkat yang melakukan pembulian dengan dalih penguatan mental saat ospek (orientasi studi dan pengenalan kampus)? (Umar Asad Avicenna) Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Haramnya Kezaliman Kegiatan perpeloncoan yang dilakukan kakak kelas terhadap adik kelasnya yang biasanya dilakukan ketika awal masuk sekolah atau perguruan tinggi, jika mengandung kezaliman terhadap orang lain, maka hukumnya jelas diharamkan.  Seperti mencela, membentak, mengerjai, menakuti, memukul, menelanjangi, dan menyakiti siswa atau mahasiswa baru semua ini bentuk kezaliman yang diharamkan. Allah ta’ala berfirman: أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ “Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim.” (QS. Hud: 18) Allah ta’ala berfirman: وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ  “Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.” (QS. Hud: 102) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: قال الله تبارك وتعالى: يا عبادي، إني حرمت الظلم على نفسي، وجعلته بينكم محرمًا؛ فلا تظالموا “Allah tabaaraka wa ta’ala berfirman: ‘wahai hambaku, sesungguhnya aku haramkan kezaliman atas Diriku, dan aku haramkan juga kezaliman bagi kalian, maka janganlah saling berbuat zalim’.” (HR. Muslim no. 2577) Dan seorang muslim yang sejati adalah yang menjamin keamanan dan keselamatan orang lain dari keburukan dirinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Maukah aku kabarkan kalian tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim, adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Ahmad no.23958, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 549) Akan Disegerakan Balasannya di Dunia Orang yang berbuat kezaliman kepada orang lain, umumnya akan Allah timpakan balasannya di dunia dengan segera. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: بابان معجّلانِ عقوبتهُما في الدنيا : البَغْيُ والعُقوقُ “Ada dua perkara yang disegerakan hukumannya di dunia: kezaliman pada orang lain dan durhaka pada orang tua” (HR. al-Hakim no.7350, al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 895, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no.1120) Diriwayatkan dari Abu Bakrah Nafi’ bin al-Harits radhiallahu ‘anhu secara marfu’: كلُّ ذنوبٍ يؤخِرُ اللهُ منها ما شاءَ إلى يومِ القيامةِ إلَّا البَغيَ وعقوقَ الوالدَينِ ، أو قطيعةَ الرَّحمِ ، يُعجِلُ لصاحبِها في الدُّنيا قبلَ المَوتِ “Setiap dosa akan diakhirkan oleh Allah ta’ala adzabnya hingga hari kiamat, sesuai dengan kehendak-Nya. Kecuali kezaliman, durhaka kepada orang tua, atau memutus tali silaturahmi. Akan dijadikan hukumannya di dunia sebelum matinya.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no.459, dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Adabul Mufrad) Orang yang zalim bisa jadi akan disegerakan hukumannya di dunia karena sebab doa dari orang yang ia zalimi. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: اتَّقُوا دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، وَإِنْ كَانَ كَافِرًا، فَإِنَّهُ لَيْسَ دُونَهَا حِجَابٌ “Waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi, walaupun ia kafir. Karena tidak ada hijab antara ia dengan Allah” (HR. Ahmad no.12549, dihasankan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 767) Kezaliman akan Dibalas di Hari Kiamat Selain mendapatkan azab di dunia, pelaku kezaliman juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di akhirat. Orang yang zalim akan di-qishash (dibalas dengan setimpal) di akhirat. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: اتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ “Jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat.” (HR. al-Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578) Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya: أتدرون ما المفلِسُ ؟ قالوا : المفلِسُ فينا من لا درهمَ له ولا متاعَ . فقال : إنَّ المفلسَ من أمَّتي ، يأتي يومَ القيامةِ بصلاةٍ وصيامٍ وزكاةٍ ، ويأتي قد شتم هذا ، وقذف هذا ، وأكل مالَ هذا ، وسفك دمَ هذا ، وضرب هذا . فيُعطَى هذا من حسناتِه وهذا من حسناتِه . فإن فَنِيَتْ حسناتُه ، قبل أن يقضيَ ما عليه ، أخذ من خطاياهم فطُرِحت عليه . ثمَّ طُرِح في النَّارِ “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?”. Para shahabat pun menjawab, ”Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda”. Nabi bersabda, ”Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 2581) Tujuan Tidak Menghalalkan Segala Cara Anggapan bahwa perpeloncoan dengan celaan, menakuti, dan melakukan kekerasan akan menguatkan mental, ini anggapan yang batil. Karena tujuan yang baik tidak menghalalkan segala cara. Kaidah yang disebutkan oleh para ulama: الغاية لا تبرر الوسيلة “Tujuan tidak menghalalkan segala cara.” Dengan dalih ingin menguatkan mental, tidak berarti membuat yang haram menjadi halal, tidak membuat celaan menjadi halal, menyakiti orang lain menjadi halal, membentak dan menakut-nakuti orang lain menjadi halal, dan seterusnya.  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil barang orang lain walaupun niatnya bercanda. Dari Yazid bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا، فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْه “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tongkat saudaranya baik karena bercanda ataupun sungguhan. Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, maka ia harus mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no.2160, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berdusta walaupun niatnya hanya bercanda. Dari Mu’awiyah bin Haidah al-Qusyairi radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ويلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بالحدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهَالقوْمَ فَيَكْذِبُ. ويلٌ لَهُ ويلٌ لَهُ “Celakalah bagi orang yang berkata-kata, dan untuk membuat orang-orang tertawa ia membuat kedustaan. Celaka baginya, celaka baginya.“ (HR. Abu Daud no. 4990, Tirmidzi no. 2315, dihasankan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Ini menunjukkan bahwa tujuan baik tidak menghalalkan segala cara. Dan ada ribuan cara untuk menguatkan mental tanpa melakukan cara-cara yang diharamkan oleh syariat. Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah orang-orang yang kuat mentalnya, pemberani, dan tegar dalam menghadapi berbagai cobaan dakwah, namun tidak kita dapati mereka dididik dengan perbuatan-perbuatan kezaliman. Bahkan kuatnya mental dan keberanian itu didapatkan dari iman yang benar kepada Allah ta’ala, bukan dari perpeloncoan. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: فَلَوْ أن الخلقَ كلَّهم جميعًا أرادوا أن ينفعوكَ بشيءٍ لم يَقْضِهِ اللهُ لك لم يَقْدِروا عليه , أو أرادوا أن يَضُرُّوكَ بشيءٍ لم يَقْضِهِ اللهُ عليكَ لم يَقْدِروا عليه , وفيه واعْلَمْ أن ما أصابك لم يَكُنْ ليُخْطِئَكَ وما أخطأك لم يَكُنْ ليُصيبَكَ , واعْلَمْ أن النصرَ مع الصبرِ , وأن الفرجَ مع الكَرْبِ , وأن مع العُسْرِ يُسْرًا “Andaikan semua makhluk bekerja sama untuk memberikan manfaat kepadamu, mereka tidak akan bisa melakukannya kecuali jika Allah takdirkan. Andaikan semua semua makhluk bekerja sama untuk memberikan bahaya kepadamu, mereka tidak bisa melakukannya kecuali jika Allah takdirkan. Ketahuilah apa yang menimpamu itu tidak akan luput darimu. Dan yang luput darimu karena memang tidak ditakdirkan untuk terjadi padamu. Ketahuilah bahwa kemenangan itu datang bersama kesabaran dan jalan keluar itu datang bersama kesempitan, dan bersama kesusahan itu ada kemudahan.” (HR. Ahmad no.2804, dishahihkan oleh Syu’aib al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad)  Kesimpulannya, tidak diperbolehkan melakukan perpeloncoan dengan perkara-perkara yang diharamkan seperti mencela, membentak, menakut-nakuti, memukul, menelanjangi, menyakiti, bullying, dan yang semisalnya.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Arti Zuhud, Hukum Bpjs Menurut Sunnah, Hadits Keutamaan Bulan Rajab, Hukum Shalat Tolak Bala, Manhaj Salaf Rumaysho, Kerja Di Bank Haram Visited 124 times, 1 visit(s) today Post Views: 281 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Pesan Kunci Bagi yang Sedang Berjuang Menjalani Cobaan Kehidupan

Saat ini kita sedang diuji oleh Allah Ta’ala dari cobaan perekonomian. Setelah melalui masa-masa sulit berhadapan dengan wabah Covid-19, kini kita pun dihadapkan dengan dampak perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan kenaikan harga bahan bakar yang bermuara pada kenaikan harga barang dan jasa. Tentu ini menjadi cobaan yang cukup berat. Ketika nilai pendapatan tidak berbanding lurus dengan harga barang dan jasa tersebut, maka ujian kehidupan pun dimulai.Dalam keadaan sulit ini, banyak pilihan untuk menempuh jalan pintas yang seakan menjadi solusi atas segala permasalahan ekonomi. Mulai dari pinjaman online (pinjol) ribawi, judi online, investasi gharar, dan berbagai tawaran menggiurkan yang apabila tidak dibarengi dengan keimanan yang kokoh, kita pun bisa dengan mudahnya terjerumus ke dalam hal-hal yang melanggar batasan agama tersebut. Wal’iyadzubillahLantas, bagaimana sikap yang benar dalam menghadapi situasi sulit ini? Daftar Isi sembunyikan 1. Pesan kunci dari salafus shalih 2. Ketergantungan para salafus shalih kepada Allah 3. Buah manisnya ketergantungan kepada Allah 4. Tawakal dan ikhtiar Pesan kunci dari salafus shalihSaudaraku, engkau mungkin telah banyak mendengar nasihat-nasihat terbaik tentang kesabaran, ikhtiar maksimal, tawakal, dan tentang bagaimana memanjatkan doa-doa kepada Allah Ta’ala agar mendapatkan solusi atas segala permasalahan ekonomi yang sedang engkau hadapi.Mungkin juga, engkau merasa bahwa semua jalan menuju solusi problematika kehidupan itu telah engkau tempuh dengan caramu yang kau anggap telah sempurna. Tapi, jalan itu masih terlihat samar dan jawaban atas permasalahan itu pun masih belum ada.Lalu, apa yang salah dari itu semua?Saudaraku, aku ingin menawarkan kepadamu satu kunci yang sejatinya telah engkau ketahui sejak lama. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun beserta para sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam banyak riwayat selalu menyampaikan pesan kunci ini.Pesan kunci itu adalah “gantungkanlah segala urusanmu kepada Allah”. Dengan bergantung sepenuhnya pada Allah, niscaya akan diberikan petunjuk bagaimana menjadi seorang yang takwa. Dengan menjadi orang yang bertakwa, maka akan ada jalan keluar yang dianugerahkan Allah Ta’ala kepadamu.Baca Juga: Tauhid dan Terangkatnya MusibahKetergantungan para salafus shalih kepada AllahKetergantungan kepada Allah dalam bahasa syariat disebut tawakal. Kita tentu familiar dengan kata ini. Namun, lihatlah diri kita, kemudian tanyakan kepadanya tentang tawakal yang dipahami dan bagaimana mempraktikkannya?Ambil contoh kecil ketika kita dihadapkan dengan perbedaan pendapat tentang suatu perkara agama. Kita cenderung merasa bahwa kita mampu menemukan jawaban yang lebih mendekati kebenaran dengan cara mencari referensi, mendengarkan fatwa ulama, atau bahkan memutuskan sendiri pendapat yang benar.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kita doa berikut ini:اللهمَّ ربَّ جِبرائيل، ومِيكائيل، وإسرافيل، فاطرَ السماوات والأرض، عالمَ الغيب والشهادة، أنت تحكم بين عبادك فيما كانوا فيه يختلفون، اهدني لما اختُلِف فيه من الحق بإذنك، إنَّك تهدي مَن تشاء إلى صراطٍ مستقيمٍ“Ya Allah! Tuhan Jibril, Mikail, dan Israfil. Pencipta langit dan bumi, Zat Yang mengetahui perkara gaib dan tampak. Engkaulah yang menetapkan keputusan apa yang diperselisihkan di antara hamba-hamba-Mu. Tunjukkanlah aku kepada kebenaran yang diperselisihkan (manusia) dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkau menunjukkan siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.” (HR. Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha)Maksudnya, bahkan dalam menghadapi perkara kecil pun kita dianjurkan untuk melaksanakan salat dan membaca doa ini sebagai istiftah guna mendapatkan petunjuk kebenaran atas perkara tersebut. Demikianlah salah satu contoh kecil bagaimana mempraktikkan tawakal dalam kehidupan.Lebih lanjut, apabila kita mempelajari sirah tentang bagaimana para salafus shalih bertawakal kepada Allah, bahkan dalam perkara-perkara kecil, maka akan kita dapati betapa mereka benar-benar ketergantungan pada Allah Ta’ala.Bukankah ini pertanda bahwa mereka begitu dekat dengan Rabbnya?Aisyah radhiyallahu ta’ala ‘anha mengatakan,سَلُوا اللَّهَ كُلَّ شَيءٍ حَتَّى الشِّسعَ“Mintalah kepada Allah, bahkan meminta tali sendal sekalipun.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2: 42, Al-Albani berkata, “mauquf jayyid” dalam Silsilah Adh-Dha’ifah no. 1363)Saudaraku, bayangkan! Perkara tali sendal pun mereka merasa bahwa hanya kepada Allah tempat mengadu. Bahkan hingga urusan garam dan tali kekang untuk ternaknya pun mereka selalu menggantungkan urusan itu kepada Allah Ta’ala.Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته“Dahulu para salaf meminta kepada Allah dalam salatnya, semua kebutuhannya sampai-sampai garam untuk adonannya dan tali kekang untuk kambingnya.” (Jami’ Al-Ulum wal-Hikam, 1: 225)Baca Juga: Musibah Ini Apakah Ujian Atau Azab?Buah manisnya ketergantungan kepada AllahSubhanallah! Sungguh mengesankan sikap para salafus shalih dalam menyikapi berbagai permasalahan yang mereka hadapi.Maka, apabila perkara kecil saja mereka yakini bahwa Allahlah Yang Mahapengatur semuanya, konon lagi dalam perkara-perkara yang lebih besar seperti cobaan perekonomian dan kemiskinan?وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً”Seandainya kalian betul-betul bertawakal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad (1: 30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402 dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu)Dalam Kitab Madarijus Salikin (2: 128) Ibnu Al-Qayyim rahimahullah berkata,“Perhatikanlah ganjaran-ganjaran yang akan diterima oleh orang yang bertawakal yang mana ganjaran itu tak diberikan kepada orang lain selain yang bertawakal kepada-Nya. Ini membuktikan bahwa tawakal adalah jalan terbaik untuk menuju ke tempat di sisinya dan perbuatan yang amat dicintai Allah.”Oleh karenanya, bertawakallah kepada Allah dalam urusan apapun. Terlebih dalam menghadapi permasalahan ekonomi yang saat ini melanda negeri. Sungguh, perkara ini sangat kecil bagi Allah Ta’ala. Allah Mahakaya atas segala hal, mengapa kita tidak menggantungkan (bertawakal) semua itu kepada Allah?Tawakal dan ikhtiarNamun demikian, pemahaman tentang tawakal harus benar-benar dimengerti secara menyeluruh sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum telah ajarkan kepada kita.Bertawakal bukan berarti pasrah begitu saja dengan keadaan yang ada. Tentunya, seorang mukmin senantiasa membarengi tawakal dengan ikhtiar. Meyakini bahwa solusi akan diperoleh dengan izin Allah Ta’ala melalui ikhtiar yang sungguh-sungguh dalam rangka mengubah keadaan menjadi lebih baik.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یُغَیِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ یُغَیِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra`d: 11)Wallahu a’lamBaca Juga:Menangis dan Menceritakan Musibah Kepada Orang LainBala’ dan Musibah Turun karena Dosa dan Terangkat karena Taubat***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Belajar Islam, Hukum Talak Dalam Keadaan Marah, Website Salafy, Mustajab Doa, Imam SholatTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcobaan hidupfaidah sabarkeutamaan sabarkeutamaan tauhidmusibahnasihatnasihat islamsabarTauhid

Pesan Kunci Bagi yang Sedang Berjuang Menjalani Cobaan Kehidupan

Saat ini kita sedang diuji oleh Allah Ta’ala dari cobaan perekonomian. Setelah melalui masa-masa sulit berhadapan dengan wabah Covid-19, kini kita pun dihadapkan dengan dampak perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan kenaikan harga bahan bakar yang bermuara pada kenaikan harga barang dan jasa. Tentu ini menjadi cobaan yang cukup berat. Ketika nilai pendapatan tidak berbanding lurus dengan harga barang dan jasa tersebut, maka ujian kehidupan pun dimulai.Dalam keadaan sulit ini, banyak pilihan untuk menempuh jalan pintas yang seakan menjadi solusi atas segala permasalahan ekonomi. Mulai dari pinjaman online (pinjol) ribawi, judi online, investasi gharar, dan berbagai tawaran menggiurkan yang apabila tidak dibarengi dengan keimanan yang kokoh, kita pun bisa dengan mudahnya terjerumus ke dalam hal-hal yang melanggar batasan agama tersebut. Wal’iyadzubillahLantas, bagaimana sikap yang benar dalam menghadapi situasi sulit ini? Daftar Isi sembunyikan 1. Pesan kunci dari salafus shalih 2. Ketergantungan para salafus shalih kepada Allah 3. Buah manisnya ketergantungan kepada Allah 4. Tawakal dan ikhtiar Pesan kunci dari salafus shalihSaudaraku, engkau mungkin telah banyak mendengar nasihat-nasihat terbaik tentang kesabaran, ikhtiar maksimal, tawakal, dan tentang bagaimana memanjatkan doa-doa kepada Allah Ta’ala agar mendapatkan solusi atas segala permasalahan ekonomi yang sedang engkau hadapi.Mungkin juga, engkau merasa bahwa semua jalan menuju solusi problematika kehidupan itu telah engkau tempuh dengan caramu yang kau anggap telah sempurna. Tapi, jalan itu masih terlihat samar dan jawaban atas permasalahan itu pun masih belum ada.Lalu, apa yang salah dari itu semua?Saudaraku, aku ingin menawarkan kepadamu satu kunci yang sejatinya telah engkau ketahui sejak lama. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun beserta para sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam banyak riwayat selalu menyampaikan pesan kunci ini.Pesan kunci itu adalah “gantungkanlah segala urusanmu kepada Allah”. Dengan bergantung sepenuhnya pada Allah, niscaya akan diberikan petunjuk bagaimana menjadi seorang yang takwa. Dengan menjadi orang yang bertakwa, maka akan ada jalan keluar yang dianugerahkan Allah Ta’ala kepadamu.Baca Juga: Tauhid dan Terangkatnya MusibahKetergantungan para salafus shalih kepada AllahKetergantungan kepada Allah dalam bahasa syariat disebut tawakal. Kita tentu familiar dengan kata ini. Namun, lihatlah diri kita, kemudian tanyakan kepadanya tentang tawakal yang dipahami dan bagaimana mempraktikkannya?Ambil contoh kecil ketika kita dihadapkan dengan perbedaan pendapat tentang suatu perkara agama. Kita cenderung merasa bahwa kita mampu menemukan jawaban yang lebih mendekati kebenaran dengan cara mencari referensi, mendengarkan fatwa ulama, atau bahkan memutuskan sendiri pendapat yang benar.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kita doa berikut ini:اللهمَّ ربَّ جِبرائيل، ومِيكائيل، وإسرافيل، فاطرَ السماوات والأرض، عالمَ الغيب والشهادة، أنت تحكم بين عبادك فيما كانوا فيه يختلفون، اهدني لما اختُلِف فيه من الحق بإذنك، إنَّك تهدي مَن تشاء إلى صراطٍ مستقيمٍ“Ya Allah! Tuhan Jibril, Mikail, dan Israfil. Pencipta langit dan bumi, Zat Yang mengetahui perkara gaib dan tampak. Engkaulah yang menetapkan keputusan apa yang diperselisihkan di antara hamba-hamba-Mu. Tunjukkanlah aku kepada kebenaran yang diperselisihkan (manusia) dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkau menunjukkan siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.” (HR. Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha)Maksudnya, bahkan dalam menghadapi perkara kecil pun kita dianjurkan untuk melaksanakan salat dan membaca doa ini sebagai istiftah guna mendapatkan petunjuk kebenaran atas perkara tersebut. Demikianlah salah satu contoh kecil bagaimana mempraktikkan tawakal dalam kehidupan.Lebih lanjut, apabila kita mempelajari sirah tentang bagaimana para salafus shalih bertawakal kepada Allah, bahkan dalam perkara-perkara kecil, maka akan kita dapati betapa mereka benar-benar ketergantungan pada Allah Ta’ala.Bukankah ini pertanda bahwa mereka begitu dekat dengan Rabbnya?Aisyah radhiyallahu ta’ala ‘anha mengatakan,سَلُوا اللَّهَ كُلَّ شَيءٍ حَتَّى الشِّسعَ“Mintalah kepada Allah, bahkan meminta tali sendal sekalipun.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2: 42, Al-Albani berkata, “mauquf jayyid” dalam Silsilah Adh-Dha’ifah no. 1363)Saudaraku, bayangkan! Perkara tali sendal pun mereka merasa bahwa hanya kepada Allah tempat mengadu. Bahkan hingga urusan garam dan tali kekang untuk ternaknya pun mereka selalu menggantungkan urusan itu kepada Allah Ta’ala.Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته“Dahulu para salaf meminta kepada Allah dalam salatnya, semua kebutuhannya sampai-sampai garam untuk adonannya dan tali kekang untuk kambingnya.” (Jami’ Al-Ulum wal-Hikam, 1: 225)Baca Juga: Musibah Ini Apakah Ujian Atau Azab?Buah manisnya ketergantungan kepada AllahSubhanallah! Sungguh mengesankan sikap para salafus shalih dalam menyikapi berbagai permasalahan yang mereka hadapi.Maka, apabila perkara kecil saja mereka yakini bahwa Allahlah Yang Mahapengatur semuanya, konon lagi dalam perkara-perkara yang lebih besar seperti cobaan perekonomian dan kemiskinan?وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً”Seandainya kalian betul-betul bertawakal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad (1: 30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402 dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu)Dalam Kitab Madarijus Salikin (2: 128) Ibnu Al-Qayyim rahimahullah berkata,“Perhatikanlah ganjaran-ganjaran yang akan diterima oleh orang yang bertawakal yang mana ganjaran itu tak diberikan kepada orang lain selain yang bertawakal kepada-Nya. Ini membuktikan bahwa tawakal adalah jalan terbaik untuk menuju ke tempat di sisinya dan perbuatan yang amat dicintai Allah.”Oleh karenanya, bertawakallah kepada Allah dalam urusan apapun. Terlebih dalam menghadapi permasalahan ekonomi yang saat ini melanda negeri. Sungguh, perkara ini sangat kecil bagi Allah Ta’ala. Allah Mahakaya atas segala hal, mengapa kita tidak menggantungkan (bertawakal) semua itu kepada Allah?Tawakal dan ikhtiarNamun demikian, pemahaman tentang tawakal harus benar-benar dimengerti secara menyeluruh sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum telah ajarkan kepada kita.Bertawakal bukan berarti pasrah begitu saja dengan keadaan yang ada. Tentunya, seorang mukmin senantiasa membarengi tawakal dengan ikhtiar. Meyakini bahwa solusi akan diperoleh dengan izin Allah Ta’ala melalui ikhtiar yang sungguh-sungguh dalam rangka mengubah keadaan menjadi lebih baik.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یُغَیِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ یُغَیِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra`d: 11)Wallahu a’lamBaca Juga:Menangis dan Menceritakan Musibah Kepada Orang LainBala’ dan Musibah Turun karena Dosa dan Terangkat karena Taubat***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Belajar Islam, Hukum Talak Dalam Keadaan Marah, Website Salafy, Mustajab Doa, Imam SholatTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcobaan hidupfaidah sabarkeutamaan sabarkeutamaan tauhidmusibahnasihatnasihat islamsabarTauhid
Saat ini kita sedang diuji oleh Allah Ta’ala dari cobaan perekonomian. Setelah melalui masa-masa sulit berhadapan dengan wabah Covid-19, kini kita pun dihadapkan dengan dampak perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan kenaikan harga bahan bakar yang bermuara pada kenaikan harga barang dan jasa. Tentu ini menjadi cobaan yang cukup berat. Ketika nilai pendapatan tidak berbanding lurus dengan harga barang dan jasa tersebut, maka ujian kehidupan pun dimulai.Dalam keadaan sulit ini, banyak pilihan untuk menempuh jalan pintas yang seakan menjadi solusi atas segala permasalahan ekonomi. Mulai dari pinjaman online (pinjol) ribawi, judi online, investasi gharar, dan berbagai tawaran menggiurkan yang apabila tidak dibarengi dengan keimanan yang kokoh, kita pun bisa dengan mudahnya terjerumus ke dalam hal-hal yang melanggar batasan agama tersebut. Wal’iyadzubillahLantas, bagaimana sikap yang benar dalam menghadapi situasi sulit ini? Daftar Isi sembunyikan 1. Pesan kunci dari salafus shalih 2. Ketergantungan para salafus shalih kepada Allah 3. Buah manisnya ketergantungan kepada Allah 4. Tawakal dan ikhtiar Pesan kunci dari salafus shalihSaudaraku, engkau mungkin telah banyak mendengar nasihat-nasihat terbaik tentang kesabaran, ikhtiar maksimal, tawakal, dan tentang bagaimana memanjatkan doa-doa kepada Allah Ta’ala agar mendapatkan solusi atas segala permasalahan ekonomi yang sedang engkau hadapi.Mungkin juga, engkau merasa bahwa semua jalan menuju solusi problematika kehidupan itu telah engkau tempuh dengan caramu yang kau anggap telah sempurna. Tapi, jalan itu masih terlihat samar dan jawaban atas permasalahan itu pun masih belum ada.Lalu, apa yang salah dari itu semua?Saudaraku, aku ingin menawarkan kepadamu satu kunci yang sejatinya telah engkau ketahui sejak lama. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun beserta para sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam banyak riwayat selalu menyampaikan pesan kunci ini.Pesan kunci itu adalah “gantungkanlah segala urusanmu kepada Allah”. Dengan bergantung sepenuhnya pada Allah, niscaya akan diberikan petunjuk bagaimana menjadi seorang yang takwa. Dengan menjadi orang yang bertakwa, maka akan ada jalan keluar yang dianugerahkan Allah Ta’ala kepadamu.Baca Juga: Tauhid dan Terangkatnya MusibahKetergantungan para salafus shalih kepada AllahKetergantungan kepada Allah dalam bahasa syariat disebut tawakal. Kita tentu familiar dengan kata ini. Namun, lihatlah diri kita, kemudian tanyakan kepadanya tentang tawakal yang dipahami dan bagaimana mempraktikkannya?Ambil contoh kecil ketika kita dihadapkan dengan perbedaan pendapat tentang suatu perkara agama. Kita cenderung merasa bahwa kita mampu menemukan jawaban yang lebih mendekati kebenaran dengan cara mencari referensi, mendengarkan fatwa ulama, atau bahkan memutuskan sendiri pendapat yang benar.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kita doa berikut ini:اللهمَّ ربَّ جِبرائيل، ومِيكائيل، وإسرافيل، فاطرَ السماوات والأرض، عالمَ الغيب والشهادة، أنت تحكم بين عبادك فيما كانوا فيه يختلفون، اهدني لما اختُلِف فيه من الحق بإذنك، إنَّك تهدي مَن تشاء إلى صراطٍ مستقيمٍ“Ya Allah! Tuhan Jibril, Mikail, dan Israfil. Pencipta langit dan bumi, Zat Yang mengetahui perkara gaib dan tampak. Engkaulah yang menetapkan keputusan apa yang diperselisihkan di antara hamba-hamba-Mu. Tunjukkanlah aku kepada kebenaran yang diperselisihkan (manusia) dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkau menunjukkan siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.” (HR. Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha)Maksudnya, bahkan dalam menghadapi perkara kecil pun kita dianjurkan untuk melaksanakan salat dan membaca doa ini sebagai istiftah guna mendapatkan petunjuk kebenaran atas perkara tersebut. Demikianlah salah satu contoh kecil bagaimana mempraktikkan tawakal dalam kehidupan.Lebih lanjut, apabila kita mempelajari sirah tentang bagaimana para salafus shalih bertawakal kepada Allah, bahkan dalam perkara-perkara kecil, maka akan kita dapati betapa mereka benar-benar ketergantungan pada Allah Ta’ala.Bukankah ini pertanda bahwa mereka begitu dekat dengan Rabbnya?Aisyah radhiyallahu ta’ala ‘anha mengatakan,سَلُوا اللَّهَ كُلَّ شَيءٍ حَتَّى الشِّسعَ“Mintalah kepada Allah, bahkan meminta tali sendal sekalipun.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2: 42, Al-Albani berkata, “mauquf jayyid” dalam Silsilah Adh-Dha’ifah no. 1363)Saudaraku, bayangkan! Perkara tali sendal pun mereka merasa bahwa hanya kepada Allah tempat mengadu. Bahkan hingga urusan garam dan tali kekang untuk ternaknya pun mereka selalu menggantungkan urusan itu kepada Allah Ta’ala.Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته“Dahulu para salaf meminta kepada Allah dalam salatnya, semua kebutuhannya sampai-sampai garam untuk adonannya dan tali kekang untuk kambingnya.” (Jami’ Al-Ulum wal-Hikam, 1: 225)Baca Juga: Musibah Ini Apakah Ujian Atau Azab?Buah manisnya ketergantungan kepada AllahSubhanallah! Sungguh mengesankan sikap para salafus shalih dalam menyikapi berbagai permasalahan yang mereka hadapi.Maka, apabila perkara kecil saja mereka yakini bahwa Allahlah Yang Mahapengatur semuanya, konon lagi dalam perkara-perkara yang lebih besar seperti cobaan perekonomian dan kemiskinan?وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً”Seandainya kalian betul-betul bertawakal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad (1: 30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402 dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu)Dalam Kitab Madarijus Salikin (2: 128) Ibnu Al-Qayyim rahimahullah berkata,“Perhatikanlah ganjaran-ganjaran yang akan diterima oleh orang yang bertawakal yang mana ganjaran itu tak diberikan kepada orang lain selain yang bertawakal kepada-Nya. Ini membuktikan bahwa tawakal adalah jalan terbaik untuk menuju ke tempat di sisinya dan perbuatan yang amat dicintai Allah.”Oleh karenanya, bertawakallah kepada Allah dalam urusan apapun. Terlebih dalam menghadapi permasalahan ekonomi yang saat ini melanda negeri. Sungguh, perkara ini sangat kecil bagi Allah Ta’ala. Allah Mahakaya atas segala hal, mengapa kita tidak menggantungkan (bertawakal) semua itu kepada Allah?Tawakal dan ikhtiarNamun demikian, pemahaman tentang tawakal harus benar-benar dimengerti secara menyeluruh sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum telah ajarkan kepada kita.Bertawakal bukan berarti pasrah begitu saja dengan keadaan yang ada. Tentunya, seorang mukmin senantiasa membarengi tawakal dengan ikhtiar. Meyakini bahwa solusi akan diperoleh dengan izin Allah Ta’ala melalui ikhtiar yang sungguh-sungguh dalam rangka mengubah keadaan menjadi lebih baik.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یُغَیِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ یُغَیِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra`d: 11)Wallahu a’lamBaca Juga:Menangis dan Menceritakan Musibah Kepada Orang LainBala’ dan Musibah Turun karena Dosa dan Terangkat karena Taubat***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Belajar Islam, Hukum Talak Dalam Keadaan Marah, Website Salafy, Mustajab Doa, Imam SholatTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcobaan hidupfaidah sabarkeutamaan sabarkeutamaan tauhidmusibahnasihatnasihat islamsabarTauhid


Saat ini kita sedang diuji oleh Allah Ta’ala dari cobaan perekonomian. Setelah melalui masa-masa sulit berhadapan dengan wabah Covid-19, kini kita pun dihadapkan dengan dampak perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan kenaikan harga bahan bakar yang bermuara pada kenaikan harga barang dan jasa. Tentu ini menjadi cobaan yang cukup berat. Ketika nilai pendapatan tidak berbanding lurus dengan harga barang dan jasa tersebut, maka ujian kehidupan pun dimulai.Dalam keadaan sulit ini, banyak pilihan untuk menempuh jalan pintas yang seakan menjadi solusi atas segala permasalahan ekonomi. Mulai dari pinjaman online (pinjol) ribawi, judi online, investasi gharar, dan berbagai tawaran menggiurkan yang apabila tidak dibarengi dengan keimanan yang kokoh, kita pun bisa dengan mudahnya terjerumus ke dalam hal-hal yang melanggar batasan agama tersebut. Wal’iyadzubillahLantas, bagaimana sikap yang benar dalam menghadapi situasi sulit ini? Daftar Isi sembunyikan 1. Pesan kunci dari salafus shalih 2. Ketergantungan para salafus shalih kepada Allah 3. Buah manisnya ketergantungan kepada Allah 4. Tawakal dan ikhtiar Pesan kunci dari salafus shalihSaudaraku, engkau mungkin telah banyak mendengar nasihat-nasihat terbaik tentang kesabaran, ikhtiar maksimal, tawakal, dan tentang bagaimana memanjatkan doa-doa kepada Allah Ta’ala agar mendapatkan solusi atas segala permasalahan ekonomi yang sedang engkau hadapi.Mungkin juga, engkau merasa bahwa semua jalan menuju solusi problematika kehidupan itu telah engkau tempuh dengan caramu yang kau anggap telah sempurna. Tapi, jalan itu masih terlihat samar dan jawaban atas permasalahan itu pun masih belum ada.Lalu, apa yang salah dari itu semua?Saudaraku, aku ingin menawarkan kepadamu satu kunci yang sejatinya telah engkau ketahui sejak lama. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun beserta para sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam banyak riwayat selalu menyampaikan pesan kunci ini.Pesan kunci itu adalah “gantungkanlah segala urusanmu kepada Allah”. Dengan bergantung sepenuhnya pada Allah, niscaya akan diberikan petunjuk bagaimana menjadi seorang yang takwa. Dengan menjadi orang yang bertakwa, maka akan ada jalan keluar yang dianugerahkan Allah Ta’ala kepadamu.Baca Juga: Tauhid dan Terangkatnya MusibahKetergantungan para salafus shalih kepada AllahKetergantungan kepada Allah dalam bahasa syariat disebut tawakal. Kita tentu familiar dengan kata ini. Namun, lihatlah diri kita, kemudian tanyakan kepadanya tentang tawakal yang dipahami dan bagaimana mempraktikkannya?Ambil contoh kecil ketika kita dihadapkan dengan perbedaan pendapat tentang suatu perkara agama. Kita cenderung merasa bahwa kita mampu menemukan jawaban yang lebih mendekati kebenaran dengan cara mencari referensi, mendengarkan fatwa ulama, atau bahkan memutuskan sendiri pendapat yang benar.Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kita doa berikut ini:اللهمَّ ربَّ جِبرائيل، ومِيكائيل، وإسرافيل، فاطرَ السماوات والأرض، عالمَ الغيب والشهادة، أنت تحكم بين عبادك فيما كانوا فيه يختلفون، اهدني لما اختُلِف فيه من الحق بإذنك، إنَّك تهدي مَن تشاء إلى صراطٍ مستقيمٍ“Ya Allah! Tuhan Jibril, Mikail, dan Israfil. Pencipta langit dan bumi, Zat Yang mengetahui perkara gaib dan tampak. Engkaulah yang menetapkan keputusan apa yang diperselisihkan di antara hamba-hamba-Mu. Tunjukkanlah aku kepada kebenaran yang diperselisihkan (manusia) dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkau menunjukkan siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.” (HR. Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha)Maksudnya, bahkan dalam menghadapi perkara kecil pun kita dianjurkan untuk melaksanakan salat dan membaca doa ini sebagai istiftah guna mendapatkan petunjuk kebenaran atas perkara tersebut. Demikianlah salah satu contoh kecil bagaimana mempraktikkan tawakal dalam kehidupan.Lebih lanjut, apabila kita mempelajari sirah tentang bagaimana para salafus shalih bertawakal kepada Allah, bahkan dalam perkara-perkara kecil, maka akan kita dapati betapa mereka benar-benar ketergantungan pada Allah Ta’ala.Bukankah ini pertanda bahwa mereka begitu dekat dengan Rabbnya?Aisyah radhiyallahu ta’ala ‘anha mengatakan,سَلُوا اللَّهَ كُلَّ شَيءٍ حَتَّى الشِّسعَ“Mintalah kepada Allah, bahkan meminta tali sendal sekalipun.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2: 42, Al-Albani berkata, “mauquf jayyid” dalam Silsilah Adh-Dha’ifah no. 1363)Saudaraku, bayangkan! Perkara tali sendal pun mereka merasa bahwa hanya kepada Allah tempat mengadu. Bahkan hingga urusan garam dan tali kekang untuk ternaknya pun mereka selalu menggantungkan urusan itu kepada Allah Ta’ala.Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته“Dahulu para salaf meminta kepada Allah dalam salatnya, semua kebutuhannya sampai-sampai garam untuk adonannya dan tali kekang untuk kambingnya.” (Jami’ Al-Ulum wal-Hikam, 1: 225)Baca Juga: Musibah Ini Apakah Ujian Atau Azab?Buah manisnya ketergantungan kepada AllahSubhanallah! Sungguh mengesankan sikap para salafus shalih dalam menyikapi berbagai permasalahan yang mereka hadapi.Maka, apabila perkara kecil saja mereka yakini bahwa Allahlah Yang Mahapengatur semuanya, konon lagi dalam perkara-perkara yang lebih besar seperti cobaan perekonomian dan kemiskinan?وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً”Seandainya kalian betul-betul bertawakal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad (1: 30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402 dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu)Dalam Kitab Madarijus Salikin (2: 128) Ibnu Al-Qayyim rahimahullah berkata,“Perhatikanlah ganjaran-ganjaran yang akan diterima oleh orang yang bertawakal yang mana ganjaran itu tak diberikan kepada orang lain selain yang bertawakal kepada-Nya. Ini membuktikan bahwa tawakal adalah jalan terbaik untuk menuju ke tempat di sisinya dan perbuatan yang amat dicintai Allah.”Oleh karenanya, bertawakallah kepada Allah dalam urusan apapun. Terlebih dalam menghadapi permasalahan ekonomi yang saat ini melanda negeri. Sungguh, perkara ini sangat kecil bagi Allah Ta’ala. Allah Mahakaya atas segala hal, mengapa kita tidak menggantungkan (bertawakal) semua itu kepada Allah?Tawakal dan ikhtiarNamun demikian, pemahaman tentang tawakal harus benar-benar dimengerti secara menyeluruh sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum telah ajarkan kepada kita.Bertawakal bukan berarti pasrah begitu saja dengan keadaan yang ada. Tentunya, seorang mukmin senantiasa membarengi tawakal dengan ikhtiar. Meyakini bahwa solusi akan diperoleh dengan izin Allah Ta’ala melalui ikhtiar yang sungguh-sungguh dalam rangka mengubah keadaan menjadi lebih baik.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یُغَیِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ یُغَیِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra`d: 11)Wallahu a’lamBaca Juga:Menangis dan Menceritakan Musibah Kepada Orang LainBala’ dan Musibah Turun karena Dosa dan Terangkat karena Taubat***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id🔍 Belajar Islam, Hukum Talak Dalam Keadaan Marah, Website Salafy, Mustajab Doa, Imam SholatTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcobaan hidupfaidah sabarkeutamaan sabarkeutamaan tauhidmusibahnasihatnasihat islamsabarTauhid

Bersegera dan Berlomba dalam Kebaikan

Jika kita melihat sebagian orang begitu menggebu mengejar cita-cita dunia, maka seharusnya seorang muslim jauh lebih bersemangat dalam mengerjakan kebaikan. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ“Bersemangatlah dalam menggapai hal yang bermanfaat untukmu.” (HR. Muslim no. 2664)Indikasi ia bersemangat adalah tidak menunda-nunda dalam melakukan kebaikan. Allah ‘azza wajalla berfirman,وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka, berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 148)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,والأمر بالاستباق إلى الخيرات قدر زائد على الأمر بفعل الخيرات، فإن الاستباق إليها, يتضمن فعلها, وتكميلها, وإيقاعها على أكمل الأحوال, والمبادرة إليها، ومن سبق في الدنيا إلى الخيرات, فهو السابق في الآخرة إلى الجنات, فالسابقون أعلى الخلق درجة، “Perintah berlomba dalam kebaikan berada di atas level melakukan kebaikan. Karena berlomba dalam kebaikan mencakup mengerjakan, menyempurnakan, berusaha mengerjakannya (kebaikan) sebaik mungkin, dan bersegera terhadap sebuah kebaikan. Barangsiapa yang ketika di dunia ia gemar berlomba dalam kebaikan, maka kelak di akhirat ia akan mendapat kesempatan menjadi golongan yang lebih dahulu ke surga dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 72)Baca Juga: Sikap Terhadap Ibu yang Zalim dan Cara MenasihatinyaDalam ayat yang lain, Allah ‘azza wajalla menyifati orang-orang mukmin sebagai orang yang bersegera dan berlomba dalam kebaikan,وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)  أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka. Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun: 60-61)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan,في ميدان التسارع في أفعال الخير، همهم ما يقربهم إلى الله، وإرادتهم مصروفة فيما ينجي من عذابه، فكل خير سمعوا به، أو سنحت لهم الفرصة إليه، انتهزوه وبادروه، قد نظروا إلى أولياء الله وأصفيائه، أمامهم، ويمنة، ويسرة، يسارعون في كل خير، وينافسون في الزلفى عند ربهم، فنافسوهم. ولما كان السابق لغيره المسارع قد يسبق لجده وتشميره، وقد لا يسبق لتقصيره“Dalam hal bersegera mengerjakan kebaikan, obsesi mereka adalah setiap perbuatan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah. Harapan mereka hanya ingin bebas dari siksa neraka. Setiap kebaikan yang mereka dengar atau ada kesempatan melakukannya, maka mereka akan segera bertindak saat itu juga. Mereka melihat orang-orang terpilih Allah telah jauh melampaui mereka, dari sisi kanan dan kiri mereka. Maka, mereka bersegera mengerjakan kebajikan dan berusaha sedekat mungkin dengan Rabb mereka. Mereka begitu kekeuh.”Dan semangat seorang muslim dalam mengerjakan kebaikan, tidak hanya berlaku di sebagian hal dan meninggalkan sebagian yang lain. Syekh As-Sa’diy rahimahullah mengatakan bahwa semangat tersebut harus dimiliki di setiap ibadah wajib maupun sunah,والخيرات تشمل جميع الفرائض والنوافل, من صلاة, وصيام, وزكوات وحج, عمرة, وجهاد, ونفع متعد وقاصر. ولما كان أقوى ما يحث النفوس على المسارعة إلى الخير, وينشطها, ما رتب الله عليها من الثواب“Dan kebaikan yang dimaksud mencakup ibadah wajib dan sunah. Berupa salat, puasa, zakat, haji, umrah, jihad, dan amalan jangka panjang maupun jangka pendek. Semakin kuat dorongan hati seseorang dalam bersegera dan giat dalam mengerjakan kebaikan, sebesar itu pula pahala yang Allah limpahkan kepada hamba tadi.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 72)Baca Juga: Nasihat Bagi yang Terjerumus dalam KesyirikanSemangat mengerjakan kebaikan ini hendaknya tidak boleh padam di tengah jalan dengan menunda-nundanya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا وَيُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ أَحَدُهُمْ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا“Bersegeralah mengerjakan kebaikan sebelum datangnya fitnah yang seperti gelapnya malam. Sehingga ada di antara orang-orang yang paginya beriman, sore harinya telah kufur. Atau sebaliknya, di sore hari ia beriman, kemudian kufur di esok paginya. Mereka menukar agama mereka dengan perbendaharaan dunia.” (HR. Ahmad no. 8017 dan Muslim no. 118)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah mengatakan,‌إياك ‌والتسويف، فإنك بيومك ولست بغدك، فإن يكن غد لك فكس في غد كما كست في اليوم، وإن لم يكن لك غد لم تندم على ما فرطت في اليوم“Jauhilah berkata “nanti, nanti”. Karena kamu adalah apa yang ada hari ini dan bukan esok hari. Jika esok kamu masih ada, berpikiranlah sebagaimana sebelumnya (menjadikan esok sebagai hari ini -pent). Kalaupun seandainya esok bukan jatahmu lagi, maka tiada penyesalan atas apa yang kau tunda-tunda di hari ini.” (Iqtidha Al-Ilmi Al-Amal, hal. 114)Semoga Allah karuniakan taufik kepada hati kita untuk tidak menunda-nunda amalan kebaikan. AamiinBaca Juga:Kewajiban Seorang Ayah dalam Menasihati Sang Anak10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi Corona***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Mendzolimi, Pengertian Ulama Salaf Dan Khalaf, Zakat Profesi Menurut Hukum Islam, Hidup Di SurgaTags: adabadab IslamAkhlakamar ma'ruf nahi munkarAqidahdakwahdakwah sunnahdakwah tauhidnasihatnasihat islam

Bersegera dan Berlomba dalam Kebaikan

Jika kita melihat sebagian orang begitu menggebu mengejar cita-cita dunia, maka seharusnya seorang muslim jauh lebih bersemangat dalam mengerjakan kebaikan. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ“Bersemangatlah dalam menggapai hal yang bermanfaat untukmu.” (HR. Muslim no. 2664)Indikasi ia bersemangat adalah tidak menunda-nunda dalam melakukan kebaikan. Allah ‘azza wajalla berfirman,وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka, berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 148)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,والأمر بالاستباق إلى الخيرات قدر زائد على الأمر بفعل الخيرات، فإن الاستباق إليها, يتضمن فعلها, وتكميلها, وإيقاعها على أكمل الأحوال, والمبادرة إليها، ومن سبق في الدنيا إلى الخيرات, فهو السابق في الآخرة إلى الجنات, فالسابقون أعلى الخلق درجة، “Perintah berlomba dalam kebaikan berada di atas level melakukan kebaikan. Karena berlomba dalam kebaikan mencakup mengerjakan, menyempurnakan, berusaha mengerjakannya (kebaikan) sebaik mungkin, dan bersegera terhadap sebuah kebaikan. Barangsiapa yang ketika di dunia ia gemar berlomba dalam kebaikan, maka kelak di akhirat ia akan mendapat kesempatan menjadi golongan yang lebih dahulu ke surga dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 72)Baca Juga: Sikap Terhadap Ibu yang Zalim dan Cara MenasihatinyaDalam ayat yang lain, Allah ‘azza wajalla menyifati orang-orang mukmin sebagai orang yang bersegera dan berlomba dalam kebaikan,وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)  أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka. Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun: 60-61)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan,في ميدان التسارع في أفعال الخير، همهم ما يقربهم إلى الله، وإرادتهم مصروفة فيما ينجي من عذابه، فكل خير سمعوا به، أو سنحت لهم الفرصة إليه، انتهزوه وبادروه، قد نظروا إلى أولياء الله وأصفيائه، أمامهم، ويمنة، ويسرة، يسارعون في كل خير، وينافسون في الزلفى عند ربهم، فنافسوهم. ولما كان السابق لغيره المسارع قد يسبق لجده وتشميره، وقد لا يسبق لتقصيره“Dalam hal bersegera mengerjakan kebaikan, obsesi mereka adalah setiap perbuatan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah. Harapan mereka hanya ingin bebas dari siksa neraka. Setiap kebaikan yang mereka dengar atau ada kesempatan melakukannya, maka mereka akan segera bertindak saat itu juga. Mereka melihat orang-orang terpilih Allah telah jauh melampaui mereka, dari sisi kanan dan kiri mereka. Maka, mereka bersegera mengerjakan kebajikan dan berusaha sedekat mungkin dengan Rabb mereka. Mereka begitu kekeuh.”Dan semangat seorang muslim dalam mengerjakan kebaikan, tidak hanya berlaku di sebagian hal dan meninggalkan sebagian yang lain. Syekh As-Sa’diy rahimahullah mengatakan bahwa semangat tersebut harus dimiliki di setiap ibadah wajib maupun sunah,والخيرات تشمل جميع الفرائض والنوافل, من صلاة, وصيام, وزكوات وحج, عمرة, وجهاد, ونفع متعد وقاصر. ولما كان أقوى ما يحث النفوس على المسارعة إلى الخير, وينشطها, ما رتب الله عليها من الثواب“Dan kebaikan yang dimaksud mencakup ibadah wajib dan sunah. Berupa salat, puasa, zakat, haji, umrah, jihad, dan amalan jangka panjang maupun jangka pendek. Semakin kuat dorongan hati seseorang dalam bersegera dan giat dalam mengerjakan kebaikan, sebesar itu pula pahala yang Allah limpahkan kepada hamba tadi.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 72)Baca Juga: Nasihat Bagi yang Terjerumus dalam KesyirikanSemangat mengerjakan kebaikan ini hendaknya tidak boleh padam di tengah jalan dengan menunda-nundanya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا وَيُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ أَحَدُهُمْ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا“Bersegeralah mengerjakan kebaikan sebelum datangnya fitnah yang seperti gelapnya malam. Sehingga ada di antara orang-orang yang paginya beriman, sore harinya telah kufur. Atau sebaliknya, di sore hari ia beriman, kemudian kufur di esok paginya. Mereka menukar agama mereka dengan perbendaharaan dunia.” (HR. Ahmad no. 8017 dan Muslim no. 118)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah mengatakan,‌إياك ‌والتسويف، فإنك بيومك ولست بغدك، فإن يكن غد لك فكس في غد كما كست في اليوم، وإن لم يكن لك غد لم تندم على ما فرطت في اليوم“Jauhilah berkata “nanti, nanti”. Karena kamu adalah apa yang ada hari ini dan bukan esok hari. Jika esok kamu masih ada, berpikiranlah sebagaimana sebelumnya (menjadikan esok sebagai hari ini -pent). Kalaupun seandainya esok bukan jatahmu lagi, maka tiada penyesalan atas apa yang kau tunda-tunda di hari ini.” (Iqtidha Al-Ilmi Al-Amal, hal. 114)Semoga Allah karuniakan taufik kepada hati kita untuk tidak menunda-nunda amalan kebaikan. AamiinBaca Juga:Kewajiban Seorang Ayah dalam Menasihati Sang Anak10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi Corona***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Mendzolimi, Pengertian Ulama Salaf Dan Khalaf, Zakat Profesi Menurut Hukum Islam, Hidup Di SurgaTags: adabadab IslamAkhlakamar ma'ruf nahi munkarAqidahdakwahdakwah sunnahdakwah tauhidnasihatnasihat islam
Jika kita melihat sebagian orang begitu menggebu mengejar cita-cita dunia, maka seharusnya seorang muslim jauh lebih bersemangat dalam mengerjakan kebaikan. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ“Bersemangatlah dalam menggapai hal yang bermanfaat untukmu.” (HR. Muslim no. 2664)Indikasi ia bersemangat adalah tidak menunda-nunda dalam melakukan kebaikan. Allah ‘azza wajalla berfirman,وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka, berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 148)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,والأمر بالاستباق إلى الخيرات قدر زائد على الأمر بفعل الخيرات، فإن الاستباق إليها, يتضمن فعلها, وتكميلها, وإيقاعها على أكمل الأحوال, والمبادرة إليها، ومن سبق في الدنيا إلى الخيرات, فهو السابق في الآخرة إلى الجنات, فالسابقون أعلى الخلق درجة، “Perintah berlomba dalam kebaikan berada di atas level melakukan kebaikan. Karena berlomba dalam kebaikan mencakup mengerjakan, menyempurnakan, berusaha mengerjakannya (kebaikan) sebaik mungkin, dan bersegera terhadap sebuah kebaikan. Barangsiapa yang ketika di dunia ia gemar berlomba dalam kebaikan, maka kelak di akhirat ia akan mendapat kesempatan menjadi golongan yang lebih dahulu ke surga dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 72)Baca Juga: Sikap Terhadap Ibu yang Zalim dan Cara MenasihatinyaDalam ayat yang lain, Allah ‘azza wajalla menyifati orang-orang mukmin sebagai orang yang bersegera dan berlomba dalam kebaikan,وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)  أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka. Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun: 60-61)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan,في ميدان التسارع في أفعال الخير، همهم ما يقربهم إلى الله، وإرادتهم مصروفة فيما ينجي من عذابه، فكل خير سمعوا به، أو سنحت لهم الفرصة إليه، انتهزوه وبادروه، قد نظروا إلى أولياء الله وأصفيائه، أمامهم، ويمنة، ويسرة، يسارعون في كل خير، وينافسون في الزلفى عند ربهم، فنافسوهم. ولما كان السابق لغيره المسارع قد يسبق لجده وتشميره، وقد لا يسبق لتقصيره“Dalam hal bersegera mengerjakan kebaikan, obsesi mereka adalah setiap perbuatan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah. Harapan mereka hanya ingin bebas dari siksa neraka. Setiap kebaikan yang mereka dengar atau ada kesempatan melakukannya, maka mereka akan segera bertindak saat itu juga. Mereka melihat orang-orang terpilih Allah telah jauh melampaui mereka, dari sisi kanan dan kiri mereka. Maka, mereka bersegera mengerjakan kebajikan dan berusaha sedekat mungkin dengan Rabb mereka. Mereka begitu kekeuh.”Dan semangat seorang muslim dalam mengerjakan kebaikan, tidak hanya berlaku di sebagian hal dan meninggalkan sebagian yang lain. Syekh As-Sa’diy rahimahullah mengatakan bahwa semangat tersebut harus dimiliki di setiap ibadah wajib maupun sunah,والخيرات تشمل جميع الفرائض والنوافل, من صلاة, وصيام, وزكوات وحج, عمرة, وجهاد, ونفع متعد وقاصر. ولما كان أقوى ما يحث النفوس على المسارعة إلى الخير, وينشطها, ما رتب الله عليها من الثواب“Dan kebaikan yang dimaksud mencakup ibadah wajib dan sunah. Berupa salat, puasa, zakat, haji, umrah, jihad, dan amalan jangka panjang maupun jangka pendek. Semakin kuat dorongan hati seseorang dalam bersegera dan giat dalam mengerjakan kebaikan, sebesar itu pula pahala yang Allah limpahkan kepada hamba tadi.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 72)Baca Juga: Nasihat Bagi yang Terjerumus dalam KesyirikanSemangat mengerjakan kebaikan ini hendaknya tidak boleh padam di tengah jalan dengan menunda-nundanya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا وَيُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ أَحَدُهُمْ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا“Bersegeralah mengerjakan kebaikan sebelum datangnya fitnah yang seperti gelapnya malam. Sehingga ada di antara orang-orang yang paginya beriman, sore harinya telah kufur. Atau sebaliknya, di sore hari ia beriman, kemudian kufur di esok paginya. Mereka menukar agama mereka dengan perbendaharaan dunia.” (HR. Ahmad no. 8017 dan Muslim no. 118)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah mengatakan,‌إياك ‌والتسويف، فإنك بيومك ولست بغدك، فإن يكن غد لك فكس في غد كما كست في اليوم، وإن لم يكن لك غد لم تندم على ما فرطت في اليوم“Jauhilah berkata “nanti, nanti”. Karena kamu adalah apa yang ada hari ini dan bukan esok hari. Jika esok kamu masih ada, berpikiranlah sebagaimana sebelumnya (menjadikan esok sebagai hari ini -pent). Kalaupun seandainya esok bukan jatahmu lagi, maka tiada penyesalan atas apa yang kau tunda-tunda di hari ini.” (Iqtidha Al-Ilmi Al-Amal, hal. 114)Semoga Allah karuniakan taufik kepada hati kita untuk tidak menunda-nunda amalan kebaikan. AamiinBaca Juga:Kewajiban Seorang Ayah dalam Menasihati Sang Anak10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi Corona***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Mendzolimi, Pengertian Ulama Salaf Dan Khalaf, Zakat Profesi Menurut Hukum Islam, Hidup Di SurgaTags: adabadab IslamAkhlakamar ma'ruf nahi munkarAqidahdakwahdakwah sunnahdakwah tauhidnasihatnasihat islam


Jika kita melihat sebagian orang begitu menggebu mengejar cita-cita dunia, maka seharusnya seorang muslim jauh lebih bersemangat dalam mengerjakan kebaikan. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,احْرِصْ علَى ما يَنْفَعُكَ“Bersemangatlah dalam menggapai hal yang bermanfaat untukmu.” (HR. Muslim no. 2664)Indikasi ia bersemangat adalah tidak menunda-nunda dalam melakukan kebaikan. Allah ‘azza wajalla berfirman,وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka, berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 148)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,والأمر بالاستباق إلى الخيرات قدر زائد على الأمر بفعل الخيرات، فإن الاستباق إليها, يتضمن فعلها, وتكميلها, وإيقاعها على أكمل الأحوال, والمبادرة إليها، ومن سبق في الدنيا إلى الخيرات, فهو السابق في الآخرة إلى الجنات, فالسابقون أعلى الخلق درجة، “Perintah berlomba dalam kebaikan berada di atas level melakukan kebaikan. Karena berlomba dalam kebaikan mencakup mengerjakan, menyempurnakan, berusaha mengerjakannya (kebaikan) sebaik mungkin, dan bersegera terhadap sebuah kebaikan. Barangsiapa yang ketika di dunia ia gemar berlomba dalam kebaikan, maka kelak di akhirat ia akan mendapat kesempatan menjadi golongan yang lebih dahulu ke surga dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 72)Baca Juga: Sikap Terhadap Ibu yang Zalim dan Cara MenasihatinyaDalam ayat yang lain, Allah ‘azza wajalla menyifati orang-orang mukmin sebagai orang yang bersegera dan berlomba dalam kebaikan,وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)  أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka. Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun: 60-61)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu mengatakan,في ميدان التسارع في أفعال الخير، همهم ما يقربهم إلى الله، وإرادتهم مصروفة فيما ينجي من عذابه، فكل خير سمعوا به، أو سنحت لهم الفرصة إليه، انتهزوه وبادروه، قد نظروا إلى أولياء الله وأصفيائه، أمامهم، ويمنة، ويسرة، يسارعون في كل خير، وينافسون في الزلفى عند ربهم، فنافسوهم. ولما كان السابق لغيره المسارع قد يسبق لجده وتشميره، وقد لا يسبق لتقصيره“Dalam hal bersegera mengerjakan kebaikan, obsesi mereka adalah setiap perbuatan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah. Harapan mereka hanya ingin bebas dari siksa neraka. Setiap kebaikan yang mereka dengar atau ada kesempatan melakukannya, maka mereka akan segera bertindak saat itu juga. Mereka melihat orang-orang terpilih Allah telah jauh melampaui mereka, dari sisi kanan dan kiri mereka. Maka, mereka bersegera mengerjakan kebajikan dan berusaha sedekat mungkin dengan Rabb mereka. Mereka begitu kekeuh.”Dan semangat seorang muslim dalam mengerjakan kebaikan, tidak hanya berlaku di sebagian hal dan meninggalkan sebagian yang lain. Syekh As-Sa’diy rahimahullah mengatakan bahwa semangat tersebut harus dimiliki di setiap ibadah wajib maupun sunah,والخيرات تشمل جميع الفرائض والنوافل, من صلاة, وصيام, وزكوات وحج, عمرة, وجهاد, ونفع متعد وقاصر. ولما كان أقوى ما يحث النفوس على المسارعة إلى الخير, وينشطها, ما رتب الله عليها من الثواب“Dan kebaikan yang dimaksud mencakup ibadah wajib dan sunah. Berupa salat, puasa, zakat, haji, umrah, jihad, dan amalan jangka panjang maupun jangka pendek. Semakin kuat dorongan hati seseorang dalam bersegera dan giat dalam mengerjakan kebaikan, sebesar itu pula pahala yang Allah limpahkan kepada hamba tadi.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 72)Baca Juga: Nasihat Bagi yang Terjerumus dalam KesyirikanSemangat mengerjakan kebaikan ini hendaknya tidak boleh padam di tengah jalan dengan menunda-nundanya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا وَيُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ أَحَدُهُمْ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا“Bersegeralah mengerjakan kebaikan sebelum datangnya fitnah yang seperti gelapnya malam. Sehingga ada di antara orang-orang yang paginya beriman, sore harinya telah kufur. Atau sebaliknya, di sore hari ia beriman, kemudian kufur di esok paginya. Mereka menukar agama mereka dengan perbendaharaan dunia.” (HR. Ahmad no. 8017 dan Muslim no. 118)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah mengatakan,‌إياك ‌والتسويف، فإنك بيومك ولست بغدك، فإن يكن غد لك فكس في غد كما كست في اليوم، وإن لم يكن لك غد لم تندم على ما فرطت في اليوم“Jauhilah berkata “nanti, nanti”. Karena kamu adalah apa yang ada hari ini dan bukan esok hari. Jika esok kamu masih ada, berpikiranlah sebagaimana sebelumnya (menjadikan esok sebagai hari ini -pent). Kalaupun seandainya esok bukan jatahmu lagi, maka tiada penyesalan atas apa yang kau tunda-tunda di hari ini.” (Iqtidha Al-Ilmi Al-Amal, hal. 114)Semoga Allah karuniakan taufik kepada hati kita untuk tidak menunda-nunda amalan kebaikan. AamiinBaca Juga:Kewajiban Seorang Ayah dalam Menasihati Sang Anak10 Nasihat Penyubur Iman di Tengah Wabah Pandemi Corona***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Mendzolimi, Pengertian Ulama Salaf Dan Khalaf, Zakat Profesi Menurut Hukum Islam, Hidup Di SurgaTags: adabadab IslamAkhlakamar ma'ruf nahi munkarAqidahdakwahdakwah sunnahdakwah tauhidnasihatnasihat islam

Apakah Boleh Mengatakan Allah Bertempat di Arsy?

Pertanyaan: Izin bertanya ustadz, jika Allah ta’ala ada di atas Arsy apakah berarti Allah ta’ala bertempat di Arsy? Apa benar demikian? Bagaimana dengan perkataan “Allah ada tanpa tempat”? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Pertama, akidah bahwa Allah ta’ala ada di atas Arsy-Nya yang mulia adalah hal yang dinyatakan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah secara tegas dan lugas. Di enam tempat di dalam al-Qur’an, Allah ta’ala berfirman: ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Kemudian Dia (Allah) istiwa di atas ‘Arsy.” (QS. al-A’raf: 54, Yunus: 3, ar-Ra’d: 2, al-Furqan: 59, as-Sajdah: 4, dan al-Hadid: 4) Allah ta’ala juga berfirman: الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Kemudian ar-Rahman (yaitu Allah) beristiwa di atas Arsy.” (QS. Thaha: 5) Dan dalil ayat-ayat al-Qur’an yang lainnya. Demikian juga dalil dari as-Sunnah. Di antaranya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لَمَّا قَضَى االلهُ الخَلْقَ، كَتَبَ عِنْدَهُ فَوْقَ عَرْشِهِ: إنَّ رَحْمَتي سَبَقَتْ غَضَبِي “Ketika Allah menetapkan takdir seluruh makhluk, Allah menulis (di Lauhul Mahfudz) ketika berada di atas Arsy suatu perkataan yaitu: sesungguhnya rahmat-Ku mendahului murka-Ku.” (HR. Bukhari no.7453, Muslim no.2751) Ini adalah akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, yang diyakini oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para salafus shalih, dan para imam Ahlussunnah, dan tidak ada khilafiyah di antara mereka dalam masalah ini. Imam adz-Dzahabi dalam kitab al-‘Uluw li ‘Aliyyil Ghaffar menukil perkataan Ishaq bin Rahuwaih (wafat 238H), bahwa beliau berkata: قال الله تعالى {الرحمن على العرش استوى} إجماع أهل العلم أنه فوق العرش استوى ويعلم كل شيء في أسفل الأرض السابعة “Allah ta’ala berfirman (yang artinya): ‘Ar-Rahman ber-istiwa di atas Arsy’, ini adalah ijma para ulama yaitu bahwa Allah ber-istiwa di atas Arsy, dan Allah mengetahui segala sesuatu hingga di bawah bumi yang ketujuh.” (Al-‘Uluw li ‘Aliyyil Ghaffar karya adz-Dzahabi, no. 179) Qutaibah bin Sa’id (wafat 240H) mengatakan: هذا قول الائمة في الإسلام والسنة والجماعة: نعرف ربنا في السماء السابعة على عرشه ، كما قال جل جلاله: (الرحمن على العرش استوى) “Ini adalah pendapat para imam Islam, imam Ahlussunnah Wal Jama’ah, yaitu bahwa kami mengetahui Rabb kami ada di langit ketujuh, di atas Arsy, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): ‘Ar-Rahman ber-istiwa di atas Arsy‘ (QS. Thaha: 5).” (Al-‘Uluw li ‘Aliyyil Ghaffar, no. 470) Ibnu Bathah (wafat 387H) mengatakan: أجمع المسلمون من الصحابة والتابعين، وجميع أهل العلم من المؤمنين أن الله تبارك وتعالى على عرشه، فوق سماواته بائن من خلقه، وعلمه محيط بجميع خلقه، لا يأبى ذلك ولا ينكره إلا من انتحل مذاهب الحلولية “Kaum muslimin dari kalangan sahabat Nabi dan tabi’in serta para ulama kaum mu’minin bersepakat bahwasanya Allah Tabaraka wa Ta’ala berada di atas Arsy, di atas langit-langit dan terbedakan dengan makhluk-Nya. Adapun ilmu Allah meliputi seluruh makhluk. Tidak ada yang menolak dan mengingkari keyakinan ini kecuali orang-orang yang terpengaruh mazhab hululiyah.” (Al-Ibanah al-Kubra, 7/136) Kedua, istiwa artinya tinggi dan menetap di atas sesuatu. Dalam al-Mu’jam al-Muhith disebutkan, اسْتَوَى على كذا، أو فوقه: علا وصَعد “Istiwa di atas sesuatu artinya: tinggi dan naik (ke atas sesuatu).” Dalam ash-Shihhah fil Lughah disebutkan, استوى على ظهر دابته، أي علا واستقر “Istiwa di atas hewan tunggangan, artinya: tinggi dan menetap (di atas hewan tunggangan).” Maka Allah istiwa di atas Arsy maknanya Allah Maha Tinggi berada di atas Arsy-Nya. Ketiga, adapun perkataan “Allah bertempat di atas Arsy” ini tidak terdapat sama sekali dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah. Tidak ada nash yang menyatakan Allah memiliki sifat al-makan (tempat). Tidak pula dinukil dari para salafus shalih bahwa mereka mengatakan “Allah bertempat di atas Arsy” atau yang semakna dengannya. Sehingga sifat ini tidak bisa kita tetapkan dan juga tidak langsung kita ingkari. Dalam menanggapi kalimat ini, perlu diperjelas terlebih dahulu apa makna “tempat” yang dimaksudkan. Jika “tempat” yang dimaksud adalah tempat sebagaimana yang ada pada makhluk, yang membatasi sesuatu yang ada di dalamnya, maka Allah tidak bertempat. Namun jika “tempat” di sini maksudnya adalah Arsy, maka kita wajib menetapkan bahwa Allah ta’ala istiwa di atas Arsy, tidak boleh diingkari. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: إن أراد بنفي المكان : المكان المحيط بالله – عز وجل – فهذا النفي صحيح ، فإن الله تعالى لا يحيط به شيء من مخلوقاته ، وهو أعظم وأجل من أن يحيط به شيء ، كيف لا ( والأرض جميعا قبضته يوم القيامة والسماوات مطويات بيمينه ) ؟ . “Jika yang dimaksud dengan “tempat” adalah tempat yang meliputi Allah azza wa jalla, maka pengingkaran ini benar (yaitu bahwa Allah tidak bertempat). Karena Allah ta’ala tidak diliputi oleh satu pun dari makhluk-Nya. Bahkan Allah lebih agung dan lebih mulia untuk bisa diliputi oleh suatu makhluk. Bagaimana tidak? Bukanlah dalam hadits disebutkan: ‘Bumi semuanya berada dalam genggaman-Nya di hari Kiamat. Langit semuanya dilipat di tangan kanan-Nya?’” وإن أراد بنفي المكان : نفي أن يكون الله تعالى في العلو ، فهذا النفي غير صحيح ، بل هو باطل بدلالة الكتاب والسنة ، وإجماع السلف والعقل والفطرة “Namun jika yang dimaksud “Allah tidak bertempat” adalah Allah tidak Maha Tinggi (di atas Arsy), maka ini keliru. Bahkan ini adalah kebatilan yang telah dibantah oleh al-Qur’an, as-Sunnah, ijma salaf, akal sehat, dan fitrah yang lurus.” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 1/196-197) Ibnul Qayyim dalam syair Nuniyah-nya mengatakan: والرب فوق العرش والكرسي لا * يخفى عليه خواطر الإنسان لا تحصروه في مكان إذ تقو * لوا ربنا حقا بكل مكان نزهتموه بجهلكم عن عرشه * وحصرتموه في مكان ثان لا تعدموه بقولكم لا داخل * فينا ولا هو خارج الأكوان Rabb berada di atas ‘Arsy dan Kursi, namun tidak ada yang samar bagi-Nya termasuk apa yang ada di benak manusia. Janganlah kalian batasi Allah dengan suatu tempat, dengan berkata “Allah ada di mana-mana.“ Kalian berusaha mengingkari Allah di atas Arsy dengan kejahilan kalian, justru kalian telah membatasi Allah pada tempat yang lainnya. Dan janganlah kalian meniadakan-Nya dengan mengucapkan “Allah tidak berada di dalam (alam) bersama kita, dan Dia juga tidak berada di luar alam.” (Nuniyah Ibnul Qayyim, hal. 295) Perhatikan, di sini beliau menetapkan Allah di atas Arsy namun menafikan pernyataan bahwa Allah dibatasi tempat, yaitu tempat dalam konsep makhluk. Keempat, Allah ta’ala istiwa di atas Arsy tidak berarti Allah butuh kepada Arsy untuk menetap. Karena beberapa poin berikut:  1. Allah ber-istiwa di atas ‘Arsy bukanlah bermakna Allah diangkat dan dibawa oleh ‘Arsy. Allah berada di atas ‘Arsy namun tidak berarti Allah diangkat dan dibawa oleh ‘Arsy sehingga Allah butuh kepada ‘Arsy. 2. Allah itu al-Ghaniy, tidak butuh kepada makhluk-Nya termasuk ‘Arsy. Justru ‘Arsy yang butuh kepada Allah. Karena semua makhluk itu butuh kepada Allah agar ia tetap eksis, termasuk juga ‘Arsy. Allah ta’ala berfirman: إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ أَنْ تَزُولَا وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا “Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya selain Allah. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS. Fathir: 41) 3. Menetapnya A di atas B, tidak melazimkan bahwa A pasti butuh pada B. Buktinya langit ada di atas bumi, namun langit tidak butuh pada bumi. Padahal langit dan bumi adalah makhluk Allah. Maka bagaimana lagi perkaranya pada Allah ‘Azza Wa Jalla yang qaadirun ‘ala kulli syai’, Maha Kuasa atas segala sesuatu, Allah yaf’alu maa yuriid, Maha Kuasa untuk melakukan apa yang Ia kehendaki? Maka lebih mungkin lagi bahwa Allah istiwa di atas ‘Arsy tanpa butuh kepada ‘Arsy. 4. Istiwa Allah tentu tidak serupa dengan istiwa makhluk. Jangan digambarkan bahwa Allah ta’ala menetap di atas ‘Arsy dalam keadaan duduk, atau berbaring, atau bersila, atau semacamnya sebagaimana jika makhluk ber-istiwa di atas sesuatu. Allah ta’ala berfirman: لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syura: 11) Walhasil, perkataan “Allah ta’ala bertempat di atas Arsy” tidak terdapat sama sekali dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah. Tidak pula dinukil dari para salafus shalih. Oleh karena itu hendaknya perkataan seperti ini dihindari. Sudah cukup bagi kita untuk mengatakan apa yang ditunjukkan oleh dalil-dalil al-Qur’an dan as-Sunnah bahwa Allah ta’ala istiwa di atas Arsy atau Allah ta’ala Maha Tinggi di langit atau Allah ta’ala Maha Tinggi di atas seluruh makhluk-Nya.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hijir Ismail, Cara Menjawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Kitab Stambul Tinta Emas, Tempat Jual Beli Ular Sanca, Pendidikan Wallpaper, Kerja Di Bank Halal Visited 686 times, 1 visit(s) today Post Views: 552 QRIS donasi Yufid

Apakah Boleh Mengatakan Allah Bertempat di Arsy?

Pertanyaan: Izin bertanya ustadz, jika Allah ta’ala ada di atas Arsy apakah berarti Allah ta’ala bertempat di Arsy? Apa benar demikian? Bagaimana dengan perkataan “Allah ada tanpa tempat”? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Pertama, akidah bahwa Allah ta’ala ada di atas Arsy-Nya yang mulia adalah hal yang dinyatakan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah secara tegas dan lugas. Di enam tempat di dalam al-Qur’an, Allah ta’ala berfirman: ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Kemudian Dia (Allah) istiwa di atas ‘Arsy.” (QS. al-A’raf: 54, Yunus: 3, ar-Ra’d: 2, al-Furqan: 59, as-Sajdah: 4, dan al-Hadid: 4) Allah ta’ala juga berfirman: الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Kemudian ar-Rahman (yaitu Allah) beristiwa di atas Arsy.” (QS. Thaha: 5) Dan dalil ayat-ayat al-Qur’an yang lainnya. Demikian juga dalil dari as-Sunnah. Di antaranya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لَمَّا قَضَى االلهُ الخَلْقَ، كَتَبَ عِنْدَهُ فَوْقَ عَرْشِهِ: إنَّ رَحْمَتي سَبَقَتْ غَضَبِي “Ketika Allah menetapkan takdir seluruh makhluk, Allah menulis (di Lauhul Mahfudz) ketika berada di atas Arsy suatu perkataan yaitu: sesungguhnya rahmat-Ku mendahului murka-Ku.” (HR. Bukhari no.7453, Muslim no.2751) Ini adalah akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, yang diyakini oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para salafus shalih, dan para imam Ahlussunnah, dan tidak ada khilafiyah di antara mereka dalam masalah ini. Imam adz-Dzahabi dalam kitab al-‘Uluw li ‘Aliyyil Ghaffar menukil perkataan Ishaq bin Rahuwaih (wafat 238H), bahwa beliau berkata: قال الله تعالى {الرحمن على العرش استوى} إجماع أهل العلم أنه فوق العرش استوى ويعلم كل شيء في أسفل الأرض السابعة “Allah ta’ala berfirman (yang artinya): ‘Ar-Rahman ber-istiwa di atas Arsy’, ini adalah ijma para ulama yaitu bahwa Allah ber-istiwa di atas Arsy, dan Allah mengetahui segala sesuatu hingga di bawah bumi yang ketujuh.” (Al-‘Uluw li ‘Aliyyil Ghaffar karya adz-Dzahabi, no. 179) Qutaibah bin Sa’id (wafat 240H) mengatakan: هذا قول الائمة في الإسلام والسنة والجماعة: نعرف ربنا في السماء السابعة على عرشه ، كما قال جل جلاله: (الرحمن على العرش استوى) “Ini adalah pendapat para imam Islam, imam Ahlussunnah Wal Jama’ah, yaitu bahwa kami mengetahui Rabb kami ada di langit ketujuh, di atas Arsy, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): ‘Ar-Rahman ber-istiwa di atas Arsy‘ (QS. Thaha: 5).” (Al-‘Uluw li ‘Aliyyil Ghaffar, no. 470) Ibnu Bathah (wafat 387H) mengatakan: أجمع المسلمون من الصحابة والتابعين، وجميع أهل العلم من المؤمنين أن الله تبارك وتعالى على عرشه، فوق سماواته بائن من خلقه، وعلمه محيط بجميع خلقه، لا يأبى ذلك ولا ينكره إلا من انتحل مذاهب الحلولية “Kaum muslimin dari kalangan sahabat Nabi dan tabi’in serta para ulama kaum mu’minin bersepakat bahwasanya Allah Tabaraka wa Ta’ala berada di atas Arsy, di atas langit-langit dan terbedakan dengan makhluk-Nya. Adapun ilmu Allah meliputi seluruh makhluk. Tidak ada yang menolak dan mengingkari keyakinan ini kecuali orang-orang yang terpengaruh mazhab hululiyah.” (Al-Ibanah al-Kubra, 7/136) Kedua, istiwa artinya tinggi dan menetap di atas sesuatu. Dalam al-Mu’jam al-Muhith disebutkan, اسْتَوَى على كذا، أو فوقه: علا وصَعد “Istiwa di atas sesuatu artinya: tinggi dan naik (ke atas sesuatu).” Dalam ash-Shihhah fil Lughah disebutkan, استوى على ظهر دابته، أي علا واستقر “Istiwa di atas hewan tunggangan, artinya: tinggi dan menetap (di atas hewan tunggangan).” Maka Allah istiwa di atas Arsy maknanya Allah Maha Tinggi berada di atas Arsy-Nya. Ketiga, adapun perkataan “Allah bertempat di atas Arsy” ini tidak terdapat sama sekali dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah. Tidak ada nash yang menyatakan Allah memiliki sifat al-makan (tempat). Tidak pula dinukil dari para salafus shalih bahwa mereka mengatakan “Allah bertempat di atas Arsy” atau yang semakna dengannya. Sehingga sifat ini tidak bisa kita tetapkan dan juga tidak langsung kita ingkari. Dalam menanggapi kalimat ini, perlu diperjelas terlebih dahulu apa makna “tempat” yang dimaksudkan. Jika “tempat” yang dimaksud adalah tempat sebagaimana yang ada pada makhluk, yang membatasi sesuatu yang ada di dalamnya, maka Allah tidak bertempat. Namun jika “tempat” di sini maksudnya adalah Arsy, maka kita wajib menetapkan bahwa Allah ta’ala istiwa di atas Arsy, tidak boleh diingkari. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: إن أراد بنفي المكان : المكان المحيط بالله – عز وجل – فهذا النفي صحيح ، فإن الله تعالى لا يحيط به شيء من مخلوقاته ، وهو أعظم وأجل من أن يحيط به شيء ، كيف لا ( والأرض جميعا قبضته يوم القيامة والسماوات مطويات بيمينه ) ؟ . “Jika yang dimaksud dengan “tempat” adalah tempat yang meliputi Allah azza wa jalla, maka pengingkaran ini benar (yaitu bahwa Allah tidak bertempat). Karena Allah ta’ala tidak diliputi oleh satu pun dari makhluk-Nya. Bahkan Allah lebih agung dan lebih mulia untuk bisa diliputi oleh suatu makhluk. Bagaimana tidak? Bukanlah dalam hadits disebutkan: ‘Bumi semuanya berada dalam genggaman-Nya di hari Kiamat. Langit semuanya dilipat di tangan kanan-Nya?’” وإن أراد بنفي المكان : نفي أن يكون الله تعالى في العلو ، فهذا النفي غير صحيح ، بل هو باطل بدلالة الكتاب والسنة ، وإجماع السلف والعقل والفطرة “Namun jika yang dimaksud “Allah tidak bertempat” adalah Allah tidak Maha Tinggi (di atas Arsy), maka ini keliru. Bahkan ini adalah kebatilan yang telah dibantah oleh al-Qur’an, as-Sunnah, ijma salaf, akal sehat, dan fitrah yang lurus.” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 1/196-197) Ibnul Qayyim dalam syair Nuniyah-nya mengatakan: والرب فوق العرش والكرسي لا * يخفى عليه خواطر الإنسان لا تحصروه في مكان إذ تقو * لوا ربنا حقا بكل مكان نزهتموه بجهلكم عن عرشه * وحصرتموه في مكان ثان لا تعدموه بقولكم لا داخل * فينا ولا هو خارج الأكوان Rabb berada di atas ‘Arsy dan Kursi, namun tidak ada yang samar bagi-Nya termasuk apa yang ada di benak manusia. Janganlah kalian batasi Allah dengan suatu tempat, dengan berkata “Allah ada di mana-mana.“ Kalian berusaha mengingkari Allah di atas Arsy dengan kejahilan kalian, justru kalian telah membatasi Allah pada tempat yang lainnya. Dan janganlah kalian meniadakan-Nya dengan mengucapkan “Allah tidak berada di dalam (alam) bersama kita, dan Dia juga tidak berada di luar alam.” (Nuniyah Ibnul Qayyim, hal. 295) Perhatikan, di sini beliau menetapkan Allah di atas Arsy namun menafikan pernyataan bahwa Allah dibatasi tempat, yaitu tempat dalam konsep makhluk. Keempat, Allah ta’ala istiwa di atas Arsy tidak berarti Allah butuh kepada Arsy untuk menetap. Karena beberapa poin berikut:  1. Allah ber-istiwa di atas ‘Arsy bukanlah bermakna Allah diangkat dan dibawa oleh ‘Arsy. Allah berada di atas ‘Arsy namun tidak berarti Allah diangkat dan dibawa oleh ‘Arsy sehingga Allah butuh kepada ‘Arsy. 2. Allah itu al-Ghaniy, tidak butuh kepada makhluk-Nya termasuk ‘Arsy. Justru ‘Arsy yang butuh kepada Allah. Karena semua makhluk itu butuh kepada Allah agar ia tetap eksis, termasuk juga ‘Arsy. Allah ta’ala berfirman: إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ أَنْ تَزُولَا وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا “Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya selain Allah. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS. Fathir: 41) 3. Menetapnya A di atas B, tidak melazimkan bahwa A pasti butuh pada B. Buktinya langit ada di atas bumi, namun langit tidak butuh pada bumi. Padahal langit dan bumi adalah makhluk Allah. Maka bagaimana lagi perkaranya pada Allah ‘Azza Wa Jalla yang qaadirun ‘ala kulli syai’, Maha Kuasa atas segala sesuatu, Allah yaf’alu maa yuriid, Maha Kuasa untuk melakukan apa yang Ia kehendaki? Maka lebih mungkin lagi bahwa Allah istiwa di atas ‘Arsy tanpa butuh kepada ‘Arsy. 4. Istiwa Allah tentu tidak serupa dengan istiwa makhluk. Jangan digambarkan bahwa Allah ta’ala menetap di atas ‘Arsy dalam keadaan duduk, atau berbaring, atau bersila, atau semacamnya sebagaimana jika makhluk ber-istiwa di atas sesuatu. Allah ta’ala berfirman: لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syura: 11) Walhasil, perkataan “Allah ta’ala bertempat di atas Arsy” tidak terdapat sama sekali dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah. Tidak pula dinukil dari para salafus shalih. Oleh karena itu hendaknya perkataan seperti ini dihindari. Sudah cukup bagi kita untuk mengatakan apa yang ditunjukkan oleh dalil-dalil al-Qur’an dan as-Sunnah bahwa Allah ta’ala istiwa di atas Arsy atau Allah ta’ala Maha Tinggi di langit atau Allah ta’ala Maha Tinggi di atas seluruh makhluk-Nya.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hijir Ismail, Cara Menjawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Kitab Stambul Tinta Emas, Tempat Jual Beli Ular Sanca, Pendidikan Wallpaper, Kerja Di Bank Halal Visited 686 times, 1 visit(s) today Post Views: 552 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Izin bertanya ustadz, jika Allah ta’ala ada di atas Arsy apakah berarti Allah ta’ala bertempat di Arsy? Apa benar demikian? Bagaimana dengan perkataan “Allah ada tanpa tempat”? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Pertama, akidah bahwa Allah ta’ala ada di atas Arsy-Nya yang mulia adalah hal yang dinyatakan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah secara tegas dan lugas. Di enam tempat di dalam al-Qur’an, Allah ta’ala berfirman: ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Kemudian Dia (Allah) istiwa di atas ‘Arsy.” (QS. al-A’raf: 54, Yunus: 3, ar-Ra’d: 2, al-Furqan: 59, as-Sajdah: 4, dan al-Hadid: 4) Allah ta’ala juga berfirman: الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Kemudian ar-Rahman (yaitu Allah) beristiwa di atas Arsy.” (QS. Thaha: 5) Dan dalil ayat-ayat al-Qur’an yang lainnya. Demikian juga dalil dari as-Sunnah. Di antaranya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لَمَّا قَضَى االلهُ الخَلْقَ، كَتَبَ عِنْدَهُ فَوْقَ عَرْشِهِ: إنَّ رَحْمَتي سَبَقَتْ غَضَبِي “Ketika Allah menetapkan takdir seluruh makhluk, Allah menulis (di Lauhul Mahfudz) ketika berada di atas Arsy suatu perkataan yaitu: sesungguhnya rahmat-Ku mendahului murka-Ku.” (HR. Bukhari no.7453, Muslim no.2751) Ini adalah akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, yang diyakini oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para salafus shalih, dan para imam Ahlussunnah, dan tidak ada khilafiyah di antara mereka dalam masalah ini. Imam adz-Dzahabi dalam kitab al-‘Uluw li ‘Aliyyil Ghaffar menukil perkataan Ishaq bin Rahuwaih (wafat 238H), bahwa beliau berkata: قال الله تعالى {الرحمن على العرش استوى} إجماع أهل العلم أنه فوق العرش استوى ويعلم كل شيء في أسفل الأرض السابعة “Allah ta’ala berfirman (yang artinya): ‘Ar-Rahman ber-istiwa di atas Arsy’, ini adalah ijma para ulama yaitu bahwa Allah ber-istiwa di atas Arsy, dan Allah mengetahui segala sesuatu hingga di bawah bumi yang ketujuh.” (Al-‘Uluw li ‘Aliyyil Ghaffar karya adz-Dzahabi, no. 179) Qutaibah bin Sa’id (wafat 240H) mengatakan: هذا قول الائمة في الإسلام والسنة والجماعة: نعرف ربنا في السماء السابعة على عرشه ، كما قال جل جلاله: (الرحمن على العرش استوى) “Ini adalah pendapat para imam Islam, imam Ahlussunnah Wal Jama’ah, yaitu bahwa kami mengetahui Rabb kami ada di langit ketujuh, di atas Arsy, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): ‘Ar-Rahman ber-istiwa di atas Arsy‘ (QS. Thaha: 5).” (Al-‘Uluw li ‘Aliyyil Ghaffar, no. 470) Ibnu Bathah (wafat 387H) mengatakan: أجمع المسلمون من الصحابة والتابعين، وجميع أهل العلم من المؤمنين أن الله تبارك وتعالى على عرشه، فوق سماواته بائن من خلقه، وعلمه محيط بجميع خلقه، لا يأبى ذلك ولا ينكره إلا من انتحل مذاهب الحلولية “Kaum muslimin dari kalangan sahabat Nabi dan tabi’in serta para ulama kaum mu’minin bersepakat bahwasanya Allah Tabaraka wa Ta’ala berada di atas Arsy, di atas langit-langit dan terbedakan dengan makhluk-Nya. Adapun ilmu Allah meliputi seluruh makhluk. Tidak ada yang menolak dan mengingkari keyakinan ini kecuali orang-orang yang terpengaruh mazhab hululiyah.” (Al-Ibanah al-Kubra, 7/136) Kedua, istiwa artinya tinggi dan menetap di atas sesuatu. Dalam al-Mu’jam al-Muhith disebutkan, اسْتَوَى على كذا، أو فوقه: علا وصَعد “Istiwa di atas sesuatu artinya: tinggi dan naik (ke atas sesuatu).” Dalam ash-Shihhah fil Lughah disebutkan, استوى على ظهر دابته، أي علا واستقر “Istiwa di atas hewan tunggangan, artinya: tinggi dan menetap (di atas hewan tunggangan).” Maka Allah istiwa di atas Arsy maknanya Allah Maha Tinggi berada di atas Arsy-Nya. Ketiga, adapun perkataan “Allah bertempat di atas Arsy” ini tidak terdapat sama sekali dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah. Tidak ada nash yang menyatakan Allah memiliki sifat al-makan (tempat). Tidak pula dinukil dari para salafus shalih bahwa mereka mengatakan “Allah bertempat di atas Arsy” atau yang semakna dengannya. Sehingga sifat ini tidak bisa kita tetapkan dan juga tidak langsung kita ingkari. Dalam menanggapi kalimat ini, perlu diperjelas terlebih dahulu apa makna “tempat” yang dimaksudkan. Jika “tempat” yang dimaksud adalah tempat sebagaimana yang ada pada makhluk, yang membatasi sesuatu yang ada di dalamnya, maka Allah tidak bertempat. Namun jika “tempat” di sini maksudnya adalah Arsy, maka kita wajib menetapkan bahwa Allah ta’ala istiwa di atas Arsy, tidak boleh diingkari. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: إن أراد بنفي المكان : المكان المحيط بالله – عز وجل – فهذا النفي صحيح ، فإن الله تعالى لا يحيط به شيء من مخلوقاته ، وهو أعظم وأجل من أن يحيط به شيء ، كيف لا ( والأرض جميعا قبضته يوم القيامة والسماوات مطويات بيمينه ) ؟ . “Jika yang dimaksud dengan “tempat” adalah tempat yang meliputi Allah azza wa jalla, maka pengingkaran ini benar (yaitu bahwa Allah tidak bertempat). Karena Allah ta’ala tidak diliputi oleh satu pun dari makhluk-Nya. Bahkan Allah lebih agung dan lebih mulia untuk bisa diliputi oleh suatu makhluk. Bagaimana tidak? Bukanlah dalam hadits disebutkan: ‘Bumi semuanya berada dalam genggaman-Nya di hari Kiamat. Langit semuanya dilipat di tangan kanan-Nya?’” وإن أراد بنفي المكان : نفي أن يكون الله تعالى في العلو ، فهذا النفي غير صحيح ، بل هو باطل بدلالة الكتاب والسنة ، وإجماع السلف والعقل والفطرة “Namun jika yang dimaksud “Allah tidak bertempat” adalah Allah tidak Maha Tinggi (di atas Arsy), maka ini keliru. Bahkan ini adalah kebatilan yang telah dibantah oleh al-Qur’an, as-Sunnah, ijma salaf, akal sehat, dan fitrah yang lurus.” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 1/196-197) Ibnul Qayyim dalam syair Nuniyah-nya mengatakan: والرب فوق العرش والكرسي لا * يخفى عليه خواطر الإنسان لا تحصروه في مكان إذ تقو * لوا ربنا حقا بكل مكان نزهتموه بجهلكم عن عرشه * وحصرتموه في مكان ثان لا تعدموه بقولكم لا داخل * فينا ولا هو خارج الأكوان Rabb berada di atas ‘Arsy dan Kursi, namun tidak ada yang samar bagi-Nya termasuk apa yang ada di benak manusia. Janganlah kalian batasi Allah dengan suatu tempat, dengan berkata “Allah ada di mana-mana.“ Kalian berusaha mengingkari Allah di atas Arsy dengan kejahilan kalian, justru kalian telah membatasi Allah pada tempat yang lainnya. Dan janganlah kalian meniadakan-Nya dengan mengucapkan “Allah tidak berada di dalam (alam) bersama kita, dan Dia juga tidak berada di luar alam.” (Nuniyah Ibnul Qayyim, hal. 295) Perhatikan, di sini beliau menetapkan Allah di atas Arsy namun menafikan pernyataan bahwa Allah dibatasi tempat, yaitu tempat dalam konsep makhluk. Keempat, Allah ta’ala istiwa di atas Arsy tidak berarti Allah butuh kepada Arsy untuk menetap. Karena beberapa poin berikut:  1. Allah ber-istiwa di atas ‘Arsy bukanlah bermakna Allah diangkat dan dibawa oleh ‘Arsy. Allah berada di atas ‘Arsy namun tidak berarti Allah diangkat dan dibawa oleh ‘Arsy sehingga Allah butuh kepada ‘Arsy. 2. Allah itu al-Ghaniy, tidak butuh kepada makhluk-Nya termasuk ‘Arsy. Justru ‘Arsy yang butuh kepada Allah. Karena semua makhluk itu butuh kepada Allah agar ia tetap eksis, termasuk juga ‘Arsy. Allah ta’ala berfirman: إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ أَنْ تَزُولَا وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا “Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya selain Allah. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS. Fathir: 41) 3. Menetapnya A di atas B, tidak melazimkan bahwa A pasti butuh pada B. Buktinya langit ada di atas bumi, namun langit tidak butuh pada bumi. Padahal langit dan bumi adalah makhluk Allah. Maka bagaimana lagi perkaranya pada Allah ‘Azza Wa Jalla yang qaadirun ‘ala kulli syai’, Maha Kuasa atas segala sesuatu, Allah yaf’alu maa yuriid, Maha Kuasa untuk melakukan apa yang Ia kehendaki? Maka lebih mungkin lagi bahwa Allah istiwa di atas ‘Arsy tanpa butuh kepada ‘Arsy. 4. Istiwa Allah tentu tidak serupa dengan istiwa makhluk. Jangan digambarkan bahwa Allah ta’ala menetap di atas ‘Arsy dalam keadaan duduk, atau berbaring, atau bersila, atau semacamnya sebagaimana jika makhluk ber-istiwa di atas sesuatu. Allah ta’ala berfirman: لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syura: 11) Walhasil, perkataan “Allah ta’ala bertempat di atas Arsy” tidak terdapat sama sekali dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah. Tidak pula dinukil dari para salafus shalih. Oleh karena itu hendaknya perkataan seperti ini dihindari. Sudah cukup bagi kita untuk mengatakan apa yang ditunjukkan oleh dalil-dalil al-Qur’an dan as-Sunnah bahwa Allah ta’ala istiwa di atas Arsy atau Allah ta’ala Maha Tinggi di langit atau Allah ta’ala Maha Tinggi di atas seluruh makhluk-Nya.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hijir Ismail, Cara Menjawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Kitab Stambul Tinta Emas, Tempat Jual Beli Ular Sanca, Pendidikan Wallpaper, Kerja Di Bank Halal Visited 686 times, 1 visit(s) today Post Views: 552 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1358414842&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pertanyaan: Izin bertanya ustadz, jika Allah ta’ala ada di atas Arsy apakah berarti Allah ta’ala bertempat di Arsy? Apa benar demikian? Bagaimana dengan perkataan “Allah ada tanpa tempat”? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Pertama, akidah bahwa Allah ta’ala ada di atas Arsy-Nya yang mulia adalah hal yang dinyatakan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah secara tegas dan lugas. Di enam tempat di dalam al-Qur’an, Allah ta’ala berfirman: ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Kemudian Dia (Allah) istiwa di atas ‘Arsy.” (QS. al-A’raf: 54, Yunus: 3, ar-Ra’d: 2, al-Furqan: 59, as-Sajdah: 4, dan al-Hadid: 4) Allah ta’ala juga berfirman: الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Kemudian ar-Rahman (yaitu Allah) beristiwa di atas Arsy.” (QS. Thaha: 5) Dan dalil ayat-ayat al-Qur’an yang lainnya. Demikian juga dalil dari as-Sunnah. Di antaranya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لَمَّا قَضَى االلهُ الخَلْقَ، كَتَبَ عِنْدَهُ فَوْقَ عَرْشِهِ: إنَّ رَحْمَتي سَبَقَتْ غَضَبِي “Ketika Allah menetapkan takdir seluruh makhluk, Allah menulis (di Lauhul Mahfudz) ketika berada di atas Arsy suatu perkataan yaitu: sesungguhnya rahmat-Ku mendahului murka-Ku.” (HR. Bukhari no.7453, Muslim no.2751) Ini adalah akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, yang diyakini oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para salafus shalih, dan para imam Ahlussunnah, dan tidak ada khilafiyah di antara mereka dalam masalah ini. Imam adz-Dzahabi dalam kitab al-‘Uluw li ‘Aliyyil Ghaffar menukil perkataan Ishaq bin Rahuwaih (wafat 238H), bahwa beliau berkata: قال الله تعالى {الرحمن على العرش استوى} إجماع أهل العلم أنه فوق العرش استوى ويعلم كل شيء في أسفل الأرض السابعة “Allah ta’ala berfirman (yang artinya): ‘Ar-Rahman ber-istiwa di atas Arsy’, ini adalah ijma para ulama yaitu bahwa Allah ber-istiwa di atas Arsy, dan Allah mengetahui segala sesuatu hingga di bawah bumi yang ketujuh.” (Al-‘Uluw li ‘Aliyyil Ghaffar karya adz-Dzahabi, no. 179) Qutaibah bin Sa’id (wafat 240H) mengatakan: هذا قول الائمة في الإسلام والسنة والجماعة: نعرف ربنا في السماء السابعة على عرشه ، كما قال جل جلاله: (الرحمن على العرش استوى) “Ini adalah pendapat para imam Islam, imam Ahlussunnah Wal Jama’ah, yaitu bahwa kami mengetahui Rabb kami ada di langit ketujuh, di atas Arsy, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): ‘Ar-Rahman ber-istiwa di atas Arsy‘ (QS. Thaha: 5).” (Al-‘Uluw li ‘Aliyyil Ghaffar, no. 470) Ibnu Bathah (wafat 387H) mengatakan: أجمع المسلمون من الصحابة والتابعين، وجميع أهل العلم من المؤمنين أن الله تبارك وتعالى على عرشه، فوق سماواته بائن من خلقه، وعلمه محيط بجميع خلقه، لا يأبى ذلك ولا ينكره إلا من انتحل مذاهب الحلولية “Kaum muslimin dari kalangan sahabat Nabi dan tabi’in serta para ulama kaum mu’minin bersepakat bahwasanya Allah Tabaraka wa Ta’ala berada di atas Arsy, di atas langit-langit dan terbedakan dengan makhluk-Nya. Adapun ilmu Allah meliputi seluruh makhluk. Tidak ada yang menolak dan mengingkari keyakinan ini kecuali orang-orang yang terpengaruh mazhab hululiyah.” (Al-Ibanah al-Kubra, 7/136) Kedua, istiwa artinya tinggi dan menetap di atas sesuatu. Dalam al-Mu’jam al-Muhith disebutkan, اسْتَوَى على كذا، أو فوقه: علا وصَعد “Istiwa di atas sesuatu artinya: tinggi dan naik (ke atas sesuatu).” Dalam ash-Shihhah fil Lughah disebutkan, استوى على ظهر دابته، أي علا واستقر “Istiwa di atas hewan tunggangan, artinya: tinggi dan menetap (di atas hewan tunggangan).” Maka Allah istiwa di atas Arsy maknanya Allah Maha Tinggi berada di atas Arsy-Nya. Ketiga, adapun perkataan “Allah bertempat di atas Arsy” ini tidak terdapat sama sekali dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah. Tidak ada nash yang menyatakan Allah memiliki sifat al-makan (tempat). Tidak pula dinukil dari para salafus shalih bahwa mereka mengatakan “Allah bertempat di atas Arsy” atau yang semakna dengannya. Sehingga sifat ini tidak bisa kita tetapkan dan juga tidak langsung kita ingkari. Dalam menanggapi kalimat ini, perlu diperjelas terlebih dahulu apa makna “tempat” yang dimaksudkan. Jika “tempat” yang dimaksud adalah tempat sebagaimana yang ada pada makhluk, yang membatasi sesuatu yang ada di dalamnya, maka Allah tidak bertempat. Namun jika “tempat” di sini maksudnya adalah Arsy, maka kita wajib menetapkan bahwa Allah ta’ala istiwa di atas Arsy, tidak boleh diingkari. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: إن أراد بنفي المكان : المكان المحيط بالله – عز وجل – فهذا النفي صحيح ، فإن الله تعالى لا يحيط به شيء من مخلوقاته ، وهو أعظم وأجل من أن يحيط به شيء ، كيف لا ( والأرض جميعا قبضته يوم القيامة والسماوات مطويات بيمينه ) ؟ . “Jika yang dimaksud dengan “tempat” adalah tempat yang meliputi Allah azza wa jalla, maka pengingkaran ini benar (yaitu bahwa Allah tidak bertempat). Karena Allah ta’ala tidak diliputi oleh satu pun dari makhluk-Nya. Bahkan Allah lebih agung dan lebih mulia untuk bisa diliputi oleh suatu makhluk. Bagaimana tidak? Bukanlah dalam hadits disebutkan: ‘Bumi semuanya berada dalam genggaman-Nya di hari Kiamat. Langit semuanya dilipat di tangan kanan-Nya?’” وإن أراد بنفي المكان : نفي أن يكون الله تعالى في العلو ، فهذا النفي غير صحيح ، بل هو باطل بدلالة الكتاب والسنة ، وإجماع السلف والعقل والفطرة “Namun jika yang dimaksud “Allah tidak bertempat” adalah Allah tidak Maha Tinggi (di atas Arsy), maka ini keliru. Bahkan ini adalah kebatilan yang telah dibantah oleh al-Qur’an, as-Sunnah, ijma salaf, akal sehat, dan fitrah yang lurus.” (Majmu’ Fatawa war Rasail, 1/196-197) Ibnul Qayyim dalam syair Nuniyah-nya mengatakan: والرب فوق العرش والكرسي لا * يخفى عليه خواطر الإنسان لا تحصروه في مكان إذ تقو * لوا ربنا حقا بكل مكان نزهتموه بجهلكم عن عرشه * وحصرتموه في مكان ثان لا تعدموه بقولكم لا داخل * فينا ولا هو خارج الأكوان Rabb berada di atas ‘Arsy dan Kursi, namun tidak ada yang samar bagi-Nya termasuk apa yang ada di benak manusia. Janganlah kalian batasi Allah dengan suatu tempat, dengan berkata “Allah ada di mana-mana.“ Kalian berusaha mengingkari Allah di atas Arsy dengan kejahilan kalian, justru kalian telah membatasi Allah pada tempat yang lainnya. Dan janganlah kalian meniadakan-Nya dengan mengucapkan “Allah tidak berada di dalam (alam) bersama kita, dan Dia juga tidak berada di luar alam.” (Nuniyah Ibnul Qayyim, hal. 295) Perhatikan, di sini beliau menetapkan Allah di atas Arsy namun menafikan pernyataan bahwa Allah dibatasi tempat, yaitu tempat dalam konsep makhluk. Keempat, Allah ta’ala istiwa di atas Arsy tidak berarti Allah butuh kepada Arsy untuk menetap. Karena beberapa poin berikut:  1. Allah ber-istiwa di atas ‘Arsy bukanlah bermakna Allah diangkat dan dibawa oleh ‘Arsy. Allah berada di atas ‘Arsy namun tidak berarti Allah diangkat dan dibawa oleh ‘Arsy sehingga Allah butuh kepada ‘Arsy. 2. Allah itu al-Ghaniy, tidak butuh kepada makhluk-Nya termasuk ‘Arsy. Justru ‘Arsy yang butuh kepada Allah. Karena semua makhluk itu butuh kepada Allah agar ia tetap eksis, termasuk juga ‘Arsy. Allah ta’ala berfirman: إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ أَنْ تَزُولَا وَلَئِنْ زَالَتَا إِنْ أَمْسَكَهُمَا مِنْ أَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا “Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya selain Allah. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS. Fathir: 41) 3. Menetapnya A di atas B, tidak melazimkan bahwa A pasti butuh pada B. Buktinya langit ada di atas bumi, namun langit tidak butuh pada bumi. Padahal langit dan bumi adalah makhluk Allah. Maka bagaimana lagi perkaranya pada Allah ‘Azza Wa Jalla yang qaadirun ‘ala kulli syai’, Maha Kuasa atas segala sesuatu, Allah yaf’alu maa yuriid, Maha Kuasa untuk melakukan apa yang Ia kehendaki? Maka lebih mungkin lagi bahwa Allah istiwa di atas ‘Arsy tanpa butuh kepada ‘Arsy. 4. Istiwa Allah tentu tidak serupa dengan istiwa makhluk. Jangan digambarkan bahwa Allah ta’ala menetap di atas ‘Arsy dalam keadaan duduk, atau berbaring, atau bersila, atau semacamnya sebagaimana jika makhluk ber-istiwa di atas sesuatu. Allah ta’ala berfirman: لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syura: 11) Walhasil, perkataan “Allah ta’ala bertempat di atas Arsy” tidak terdapat sama sekali dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah. Tidak pula dinukil dari para salafus shalih. Oleh karena itu hendaknya perkataan seperti ini dihindari. Sudah cukup bagi kita untuk mengatakan apa yang ditunjukkan oleh dalil-dalil al-Qur’an dan as-Sunnah bahwa Allah ta’ala istiwa di atas Arsy atau Allah ta’ala Maha Tinggi di langit atau Allah ta’ala Maha Tinggi di atas seluruh makhluk-Nya.  Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Hijir Ismail, Cara Menjawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Kitab Stambul Tinta Emas, Tempat Jual Beli Ular Sanca, Pendidikan Wallpaper, Kerja Di Bank Halal Visited 686 times, 1 visit(s) today Post Views: 552 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Doa dan Zikir Penutup Majelis

Daftar Isi sembunyikan 1. Zikir penutup majelis 2. Hikmah dianjurkan berdoa kaffaratul majlis Zikir penutup majelisDi antara hal yang menjadikan seorang muslim merugi di hari kiamat adalah ketika mereka terlalu asik dengan urusan dunia dan lalai dari perkara akhirat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما جَلسَ قومٌ مجلِسًا لم يذكُروا اللهَ فيهِ ولم يُصلُّوا على نبيِّهم إلَّا كان عليهم تِرةٌ فإنَّ شاءَ عذَّبَهم وإن شاءَ غفرَ لَهم“Tidaklah suatu kaum duduk dalam satu majelis yang mana mereka lalai dari mengingat Allah di dalamnya dan tidak berselawat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, kecuali kerugian dan penyesalan akan menimpa mereka di hari kiamat. Jika Allah berkehendak, maka Allah akan azab mereka. Dan jika Allah berkehendak, maka Allah akan ampuni mereka.” (HR. At-Tirmidzi no. 3380 dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani rahimahullah)Oleh karenanya, kita dapati Islam mengajarkan agar memanfaatkan waktu untuk berzikir kepada-Nya, bahkan ketika hendak berpindah dari sebuah majelis. Diriwayatkan dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu,كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : بأخرة إذا أراد أن يقوم من المجلس : سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليك فقال رجل : يا رسول الله ، إنك لتقول قولا ما كنت تقوله فيما مضى  قال : كفارةٌ لما يكونُ في المجلسِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya ketika hendak bangkit dari majelis beliau mengucapkan,سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليك‘Subhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu an laa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.’(Mahasuci Engkau ya Allah. Dan segala pujian terhatur untuk-Mu. Tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku memohon ampun kepada-Mu dan aku bertobat kepada-Mu.)Baca Juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurKemudian seorang sahabat bertanya,‘Wahai Rasulullah, Engkau baru saja berucap sesuatu yang belum pernah aku dapati engkau mengucapkan hal yang serupa.’Maka Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama menjawab,‘Sebagai kaffarah yang terjadi di majelis.’” (HR. Abu Dawud no. 4859)Syekh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah mengatakan,فالسنة لمن قام من المجلس أن يقول هذا الكلام: سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا أنت، أستغفرك اللهم، وأتوب إليك سواء كان مجلس علم، أو مجلسًا عاديًا للكلام، والخوض في حاجات الناس.“Disunahkan bagi siapa saja yang hendak beranjak dari majelis untuk mengucapkan zikir ini,سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليك‘Subhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu an laa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.’Baik itu majelis ilmu maupun majelis biasa yang berbicara tentang kebutuhan manusia.”Baca Juga: Mengapa Doaku Tidak Kunjung Dikabulkan?Hikmah dianjurkan berdoa kaffaratul majlisDi antara hikmah dianjurkannya berdoa terlebih dahulu sebelum beranjak dari majelis adalah,Pertama, sebagai penebus jika ada hal-hal atau perkataan yang sia-sia selama bermajelis. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwasanya Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,يَا رَسُول الله أَرَاك مَا تجْلِس (مَجْلِسا) آح وَلَا تتلو قُرْآنًا وَلَا تصلى صَلَاة إلاّ ختمت بهؤلاء الْكَلِمَات“Wahai Rasulullah, aku melihatmu tidak duduk di sebuah majelis, atau membaca Al-Qur’an, atau salat, kecuali engkau senantiasa mengakhirinya dengan satu kalimat tersebut.”Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menimpali,نعم من قَالَ خيرا ختم لَهُ طَابع على ذَلِك الْخَيْر وَمن قَالَ شرا كنَّ لَهُ كَفَّارَة سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِك لَا إِلَه إِلَّا أَنْت أستغفرك وَأَتُوب إِلَيْك“Benar. Barangsiapa yang ketika di majelis berkata-kata baik, maka ia akan dimudahkan untuk merutinkan kebaikan tersebut. Dan barangsiapa yang berkata buruk, maka kalimat ini menjadi penebus atau kaffarah baginya. Kalimat tersebut adalah,سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليكSubhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu an laa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik(Mahasuci Engkau ya Allah. Dan segala pujian terhatur untuk-Mu. Tiada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau. Aku memohon ampun kepada-Mu dan aku bertobat kepada-Mu).” (HR. An-Nasa’i dalam Amal Al-Yaum wal-Lailah no. 273)Kedua, sebagai penambal kekurangan dalam bermajelis. Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah ketika menjelaskan surah Al-Baqarah ayat 198-199 mengatakan,أمر تعالى عند الفراغ منها باستغفاره والإكثار من ذكره، فالاستغفار للخلل الواقع من العبد، في أداء عبادته وتقصيره فيها، وذكر الله شكر الله على إنعامه عليه بالتوفيق لهذه العبادة العظيمة والمنة الجسيمة. وهكذا ينبغي للعبد، كلما فرغ من عبادة، أن يستغفر الله عن التقصير، ويشكره على التوفيق، لا كمن يرى أنه قد أكمل العبادة، ومنّ بها على ربه، وجعلت له محلا ومنزلة رفيعة، فهذا حقيق بالمقت، ورد الفعل، كما أن الأول، حقيق بالقبول والتوفيق لأعمال أخر“Allah Ta’ala memerintahkan ketika selesai dari prosesi manasik agar seseorang memperbanyak istigfar dan zikir. Karena istigfar bertujuan menambal kekurangan yang terjadi pada diri seorang hamba. Yakni ketika beribadah dan ketidaksempurnaannya dalam mengerjakan. Dan zikir kepada Allah sebagai bentuk syukur kepada-Nya atas nikmat yang tercurah berupa taufik untuk mengerjakan ibadah yang agung dan pemberiaan-Nya yang tak terkira.Beginilah semestinya seorang hamba ketika selesai beribadah. Ia memohon ampunan kepada Allah atas segala kekurangannya dalam mengerjakan ibadah dan bersyukur kepada-Nya atas limpahan taufik sehingga bisa beribadah. Tidak sebagaimana orang-orang yang mengira ibadahnya telah sempurna, berlaku pongah di hadapan Rabbnya, dan menyangka bahwa baginya kedudukan yang tinggi. Justru ini bentuk kesombongan dan tertolaknya ibadah. Sebagaimana yang pertama juga menjadi indikasi diterimanya amalan dan taufik untuk mengerjakan ibadah yang lainnya.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 92)Baca Juga:Rajin Berdoa adalah Sebab Dosa TerampuniPrioritaskan Doa Khusyuk***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Hukum Ciuman Bibir Dalam Islam, Hadis Munafik, Apa Itu Sujud Tilawah, Pilih JodohTags: adabAkhlakdo'adoa dan dzikirdoa penutup majelisDzikirfikih doahikmah doakeutamaan doakeutamaan dzikirmajelis ilmunasihatnasihat islam

Doa dan Zikir Penutup Majelis

Daftar Isi sembunyikan 1. Zikir penutup majelis 2. Hikmah dianjurkan berdoa kaffaratul majlis Zikir penutup majelisDi antara hal yang menjadikan seorang muslim merugi di hari kiamat adalah ketika mereka terlalu asik dengan urusan dunia dan lalai dari perkara akhirat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما جَلسَ قومٌ مجلِسًا لم يذكُروا اللهَ فيهِ ولم يُصلُّوا على نبيِّهم إلَّا كان عليهم تِرةٌ فإنَّ شاءَ عذَّبَهم وإن شاءَ غفرَ لَهم“Tidaklah suatu kaum duduk dalam satu majelis yang mana mereka lalai dari mengingat Allah di dalamnya dan tidak berselawat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, kecuali kerugian dan penyesalan akan menimpa mereka di hari kiamat. Jika Allah berkehendak, maka Allah akan azab mereka. Dan jika Allah berkehendak, maka Allah akan ampuni mereka.” (HR. At-Tirmidzi no. 3380 dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani rahimahullah)Oleh karenanya, kita dapati Islam mengajarkan agar memanfaatkan waktu untuk berzikir kepada-Nya, bahkan ketika hendak berpindah dari sebuah majelis. Diriwayatkan dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu,كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : بأخرة إذا أراد أن يقوم من المجلس : سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليك فقال رجل : يا رسول الله ، إنك لتقول قولا ما كنت تقوله فيما مضى  قال : كفارةٌ لما يكونُ في المجلسِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya ketika hendak bangkit dari majelis beliau mengucapkan,سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليك‘Subhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu an laa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.’(Mahasuci Engkau ya Allah. Dan segala pujian terhatur untuk-Mu. Tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku memohon ampun kepada-Mu dan aku bertobat kepada-Mu.)Baca Juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurKemudian seorang sahabat bertanya,‘Wahai Rasulullah, Engkau baru saja berucap sesuatu yang belum pernah aku dapati engkau mengucapkan hal yang serupa.’Maka Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama menjawab,‘Sebagai kaffarah yang terjadi di majelis.’” (HR. Abu Dawud no. 4859)Syekh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah mengatakan,فالسنة لمن قام من المجلس أن يقول هذا الكلام: سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا أنت، أستغفرك اللهم، وأتوب إليك سواء كان مجلس علم، أو مجلسًا عاديًا للكلام، والخوض في حاجات الناس.“Disunahkan bagi siapa saja yang hendak beranjak dari majelis untuk mengucapkan zikir ini,سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليك‘Subhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu an laa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.’Baik itu majelis ilmu maupun majelis biasa yang berbicara tentang kebutuhan manusia.”Baca Juga: Mengapa Doaku Tidak Kunjung Dikabulkan?Hikmah dianjurkan berdoa kaffaratul majlisDi antara hikmah dianjurkannya berdoa terlebih dahulu sebelum beranjak dari majelis adalah,Pertama, sebagai penebus jika ada hal-hal atau perkataan yang sia-sia selama bermajelis. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwasanya Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,يَا رَسُول الله أَرَاك مَا تجْلِس (مَجْلِسا) آح وَلَا تتلو قُرْآنًا وَلَا تصلى صَلَاة إلاّ ختمت بهؤلاء الْكَلِمَات“Wahai Rasulullah, aku melihatmu tidak duduk di sebuah majelis, atau membaca Al-Qur’an, atau salat, kecuali engkau senantiasa mengakhirinya dengan satu kalimat tersebut.”Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menimpali,نعم من قَالَ خيرا ختم لَهُ طَابع على ذَلِك الْخَيْر وَمن قَالَ شرا كنَّ لَهُ كَفَّارَة سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِك لَا إِلَه إِلَّا أَنْت أستغفرك وَأَتُوب إِلَيْك“Benar. Barangsiapa yang ketika di majelis berkata-kata baik, maka ia akan dimudahkan untuk merutinkan kebaikan tersebut. Dan barangsiapa yang berkata buruk, maka kalimat ini menjadi penebus atau kaffarah baginya. Kalimat tersebut adalah,سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليكSubhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu an laa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik(Mahasuci Engkau ya Allah. Dan segala pujian terhatur untuk-Mu. Tiada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau. Aku memohon ampun kepada-Mu dan aku bertobat kepada-Mu).” (HR. An-Nasa’i dalam Amal Al-Yaum wal-Lailah no. 273)Kedua, sebagai penambal kekurangan dalam bermajelis. Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah ketika menjelaskan surah Al-Baqarah ayat 198-199 mengatakan,أمر تعالى عند الفراغ منها باستغفاره والإكثار من ذكره، فالاستغفار للخلل الواقع من العبد، في أداء عبادته وتقصيره فيها، وذكر الله شكر الله على إنعامه عليه بالتوفيق لهذه العبادة العظيمة والمنة الجسيمة. وهكذا ينبغي للعبد، كلما فرغ من عبادة، أن يستغفر الله عن التقصير، ويشكره على التوفيق، لا كمن يرى أنه قد أكمل العبادة، ومنّ بها على ربه، وجعلت له محلا ومنزلة رفيعة، فهذا حقيق بالمقت، ورد الفعل، كما أن الأول، حقيق بالقبول والتوفيق لأعمال أخر“Allah Ta’ala memerintahkan ketika selesai dari prosesi manasik agar seseorang memperbanyak istigfar dan zikir. Karena istigfar bertujuan menambal kekurangan yang terjadi pada diri seorang hamba. Yakni ketika beribadah dan ketidaksempurnaannya dalam mengerjakan. Dan zikir kepada Allah sebagai bentuk syukur kepada-Nya atas nikmat yang tercurah berupa taufik untuk mengerjakan ibadah yang agung dan pemberiaan-Nya yang tak terkira.Beginilah semestinya seorang hamba ketika selesai beribadah. Ia memohon ampunan kepada Allah atas segala kekurangannya dalam mengerjakan ibadah dan bersyukur kepada-Nya atas limpahan taufik sehingga bisa beribadah. Tidak sebagaimana orang-orang yang mengira ibadahnya telah sempurna, berlaku pongah di hadapan Rabbnya, dan menyangka bahwa baginya kedudukan yang tinggi. Justru ini bentuk kesombongan dan tertolaknya ibadah. Sebagaimana yang pertama juga menjadi indikasi diterimanya amalan dan taufik untuk mengerjakan ibadah yang lainnya.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 92)Baca Juga:Rajin Berdoa adalah Sebab Dosa TerampuniPrioritaskan Doa Khusyuk***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Hukum Ciuman Bibir Dalam Islam, Hadis Munafik, Apa Itu Sujud Tilawah, Pilih JodohTags: adabAkhlakdo'adoa dan dzikirdoa penutup majelisDzikirfikih doahikmah doakeutamaan doakeutamaan dzikirmajelis ilmunasihatnasihat islam
Daftar Isi sembunyikan 1. Zikir penutup majelis 2. Hikmah dianjurkan berdoa kaffaratul majlis Zikir penutup majelisDi antara hal yang menjadikan seorang muslim merugi di hari kiamat adalah ketika mereka terlalu asik dengan urusan dunia dan lalai dari perkara akhirat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما جَلسَ قومٌ مجلِسًا لم يذكُروا اللهَ فيهِ ولم يُصلُّوا على نبيِّهم إلَّا كان عليهم تِرةٌ فإنَّ شاءَ عذَّبَهم وإن شاءَ غفرَ لَهم“Tidaklah suatu kaum duduk dalam satu majelis yang mana mereka lalai dari mengingat Allah di dalamnya dan tidak berselawat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, kecuali kerugian dan penyesalan akan menimpa mereka di hari kiamat. Jika Allah berkehendak, maka Allah akan azab mereka. Dan jika Allah berkehendak, maka Allah akan ampuni mereka.” (HR. At-Tirmidzi no. 3380 dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani rahimahullah)Oleh karenanya, kita dapati Islam mengajarkan agar memanfaatkan waktu untuk berzikir kepada-Nya, bahkan ketika hendak berpindah dari sebuah majelis. Diriwayatkan dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu,كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : بأخرة إذا أراد أن يقوم من المجلس : سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليك فقال رجل : يا رسول الله ، إنك لتقول قولا ما كنت تقوله فيما مضى  قال : كفارةٌ لما يكونُ في المجلسِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya ketika hendak bangkit dari majelis beliau mengucapkan,سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليك‘Subhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu an laa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.’(Mahasuci Engkau ya Allah. Dan segala pujian terhatur untuk-Mu. Tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku memohon ampun kepada-Mu dan aku bertobat kepada-Mu.)Baca Juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurKemudian seorang sahabat bertanya,‘Wahai Rasulullah, Engkau baru saja berucap sesuatu yang belum pernah aku dapati engkau mengucapkan hal yang serupa.’Maka Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama menjawab,‘Sebagai kaffarah yang terjadi di majelis.’” (HR. Abu Dawud no. 4859)Syekh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah mengatakan,فالسنة لمن قام من المجلس أن يقول هذا الكلام: سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا أنت، أستغفرك اللهم، وأتوب إليك سواء كان مجلس علم، أو مجلسًا عاديًا للكلام، والخوض في حاجات الناس.“Disunahkan bagi siapa saja yang hendak beranjak dari majelis untuk mengucapkan zikir ini,سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليك‘Subhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu an laa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.’Baik itu majelis ilmu maupun majelis biasa yang berbicara tentang kebutuhan manusia.”Baca Juga: Mengapa Doaku Tidak Kunjung Dikabulkan?Hikmah dianjurkan berdoa kaffaratul majlisDi antara hikmah dianjurkannya berdoa terlebih dahulu sebelum beranjak dari majelis adalah,Pertama, sebagai penebus jika ada hal-hal atau perkataan yang sia-sia selama bermajelis. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwasanya Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,يَا رَسُول الله أَرَاك مَا تجْلِس (مَجْلِسا) آح وَلَا تتلو قُرْآنًا وَلَا تصلى صَلَاة إلاّ ختمت بهؤلاء الْكَلِمَات“Wahai Rasulullah, aku melihatmu tidak duduk di sebuah majelis, atau membaca Al-Qur’an, atau salat, kecuali engkau senantiasa mengakhirinya dengan satu kalimat tersebut.”Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menimpali,نعم من قَالَ خيرا ختم لَهُ طَابع على ذَلِك الْخَيْر وَمن قَالَ شرا كنَّ لَهُ كَفَّارَة سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِك لَا إِلَه إِلَّا أَنْت أستغفرك وَأَتُوب إِلَيْك“Benar. Barangsiapa yang ketika di majelis berkata-kata baik, maka ia akan dimudahkan untuk merutinkan kebaikan tersebut. Dan barangsiapa yang berkata buruk, maka kalimat ini menjadi penebus atau kaffarah baginya. Kalimat tersebut adalah,سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليكSubhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu an laa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik(Mahasuci Engkau ya Allah. Dan segala pujian terhatur untuk-Mu. Tiada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau. Aku memohon ampun kepada-Mu dan aku bertobat kepada-Mu).” (HR. An-Nasa’i dalam Amal Al-Yaum wal-Lailah no. 273)Kedua, sebagai penambal kekurangan dalam bermajelis. Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah ketika menjelaskan surah Al-Baqarah ayat 198-199 mengatakan,أمر تعالى عند الفراغ منها باستغفاره والإكثار من ذكره، فالاستغفار للخلل الواقع من العبد، في أداء عبادته وتقصيره فيها، وذكر الله شكر الله على إنعامه عليه بالتوفيق لهذه العبادة العظيمة والمنة الجسيمة. وهكذا ينبغي للعبد، كلما فرغ من عبادة، أن يستغفر الله عن التقصير، ويشكره على التوفيق، لا كمن يرى أنه قد أكمل العبادة، ومنّ بها على ربه، وجعلت له محلا ومنزلة رفيعة، فهذا حقيق بالمقت، ورد الفعل، كما أن الأول، حقيق بالقبول والتوفيق لأعمال أخر“Allah Ta’ala memerintahkan ketika selesai dari prosesi manasik agar seseorang memperbanyak istigfar dan zikir. Karena istigfar bertujuan menambal kekurangan yang terjadi pada diri seorang hamba. Yakni ketika beribadah dan ketidaksempurnaannya dalam mengerjakan. Dan zikir kepada Allah sebagai bentuk syukur kepada-Nya atas nikmat yang tercurah berupa taufik untuk mengerjakan ibadah yang agung dan pemberiaan-Nya yang tak terkira.Beginilah semestinya seorang hamba ketika selesai beribadah. Ia memohon ampunan kepada Allah atas segala kekurangannya dalam mengerjakan ibadah dan bersyukur kepada-Nya atas limpahan taufik sehingga bisa beribadah. Tidak sebagaimana orang-orang yang mengira ibadahnya telah sempurna, berlaku pongah di hadapan Rabbnya, dan menyangka bahwa baginya kedudukan yang tinggi. Justru ini bentuk kesombongan dan tertolaknya ibadah. Sebagaimana yang pertama juga menjadi indikasi diterimanya amalan dan taufik untuk mengerjakan ibadah yang lainnya.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 92)Baca Juga:Rajin Berdoa adalah Sebab Dosa TerampuniPrioritaskan Doa Khusyuk***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Hukum Ciuman Bibir Dalam Islam, Hadis Munafik, Apa Itu Sujud Tilawah, Pilih JodohTags: adabAkhlakdo'adoa dan dzikirdoa penutup majelisDzikirfikih doahikmah doakeutamaan doakeutamaan dzikirmajelis ilmunasihatnasihat islam


Daftar Isi sembunyikan 1. Zikir penutup majelis 2. Hikmah dianjurkan berdoa kaffaratul majlis Zikir penutup majelisDi antara hal yang menjadikan seorang muslim merugi di hari kiamat adalah ketika mereka terlalu asik dengan urusan dunia dan lalai dari perkara akhirat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما جَلسَ قومٌ مجلِسًا لم يذكُروا اللهَ فيهِ ولم يُصلُّوا على نبيِّهم إلَّا كان عليهم تِرةٌ فإنَّ شاءَ عذَّبَهم وإن شاءَ غفرَ لَهم“Tidaklah suatu kaum duduk dalam satu majelis yang mana mereka lalai dari mengingat Allah di dalamnya dan tidak berselawat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, kecuali kerugian dan penyesalan akan menimpa mereka di hari kiamat. Jika Allah berkehendak, maka Allah akan azab mereka. Dan jika Allah berkehendak, maka Allah akan ampuni mereka.” (HR. At-Tirmidzi no. 3380 dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani rahimahullah)Oleh karenanya, kita dapati Islam mengajarkan agar memanfaatkan waktu untuk berzikir kepada-Nya, bahkan ketika hendak berpindah dari sebuah majelis. Diriwayatkan dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu,كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : بأخرة إذا أراد أن يقوم من المجلس : سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليك فقال رجل : يا رسول الله ، إنك لتقول قولا ما كنت تقوله فيما مضى  قال : كفارةٌ لما يكونُ في المجلسِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya ketika hendak bangkit dari majelis beliau mengucapkan,سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليك‘Subhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu an laa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.’(Mahasuci Engkau ya Allah. Dan segala pujian terhatur untuk-Mu. Tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku memohon ampun kepada-Mu dan aku bertobat kepada-Mu.)Baca Juga: Amalan Tersembunyi dalam Doa Bangun TidurKemudian seorang sahabat bertanya,‘Wahai Rasulullah, Engkau baru saja berucap sesuatu yang belum pernah aku dapati engkau mengucapkan hal yang serupa.’Maka Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama menjawab,‘Sebagai kaffarah yang terjadi di majelis.’” (HR. Abu Dawud no. 4859)Syekh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah mengatakan,فالسنة لمن قام من المجلس أن يقول هذا الكلام: سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا أنت، أستغفرك اللهم، وأتوب إليك سواء كان مجلس علم، أو مجلسًا عاديًا للكلام، والخوض في حاجات الناس.“Disunahkan bagi siapa saja yang hendak beranjak dari majelis untuk mengucapkan zikir ini,سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليك‘Subhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu an laa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.’Baik itu majelis ilmu maupun majelis biasa yang berbicara tentang kebutuhan manusia.”Baca Juga: Mengapa Doaku Tidak Kunjung Dikabulkan?Hikmah dianjurkan berdoa kaffaratul majlisDi antara hikmah dianjurkannya berdoa terlebih dahulu sebelum beranjak dari majelis adalah,Pertama, sebagai penebus jika ada hal-hal atau perkataan yang sia-sia selama bermajelis. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwasanya Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,يَا رَسُول الله أَرَاك مَا تجْلِس (مَجْلِسا) آح وَلَا تتلو قُرْآنًا وَلَا تصلى صَلَاة إلاّ ختمت بهؤلاء الْكَلِمَات“Wahai Rasulullah, aku melihatmu tidak duduk di sebuah majelis, atau membaca Al-Qur’an, atau salat, kecuali engkau senantiasa mengakhirinya dengan satu kalimat tersebut.”Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menimpali,نعم من قَالَ خيرا ختم لَهُ طَابع على ذَلِك الْخَيْر وَمن قَالَ شرا كنَّ لَهُ كَفَّارَة سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِك لَا إِلَه إِلَّا أَنْت أستغفرك وَأَتُوب إِلَيْك“Benar. Barangsiapa yang ketika di majelis berkata-kata baik, maka ia akan dimudahkan untuk merutinkan kebaikan tersebut. Dan barangsiapa yang berkata buruk, maka kalimat ini menjadi penebus atau kaffarah baginya. Kalimat tersebut adalah,سبحانك اللهم وبحمدك ، أشهد أن لا إله إلا أنت ، أستغفرك وأتوب إليكSubhanaka allahumma wa bihamdika, asyhadu an laa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik(Mahasuci Engkau ya Allah. Dan segala pujian terhatur untuk-Mu. Tiada ilah yang berhak disembah, kecuali Engkau. Aku memohon ampun kepada-Mu dan aku bertobat kepada-Mu).” (HR. An-Nasa’i dalam Amal Al-Yaum wal-Lailah no. 273)Kedua, sebagai penambal kekurangan dalam bermajelis. Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah ketika menjelaskan surah Al-Baqarah ayat 198-199 mengatakan,أمر تعالى عند الفراغ منها باستغفاره والإكثار من ذكره، فالاستغفار للخلل الواقع من العبد، في أداء عبادته وتقصيره فيها، وذكر الله شكر الله على إنعامه عليه بالتوفيق لهذه العبادة العظيمة والمنة الجسيمة. وهكذا ينبغي للعبد، كلما فرغ من عبادة، أن يستغفر الله عن التقصير، ويشكره على التوفيق، لا كمن يرى أنه قد أكمل العبادة، ومنّ بها على ربه، وجعلت له محلا ومنزلة رفيعة، فهذا حقيق بالمقت، ورد الفعل، كما أن الأول، حقيق بالقبول والتوفيق لأعمال أخر“Allah Ta’ala memerintahkan ketika selesai dari prosesi manasik agar seseorang memperbanyak istigfar dan zikir. Karena istigfar bertujuan menambal kekurangan yang terjadi pada diri seorang hamba. Yakni ketika beribadah dan ketidaksempurnaannya dalam mengerjakan. Dan zikir kepada Allah sebagai bentuk syukur kepada-Nya atas nikmat yang tercurah berupa taufik untuk mengerjakan ibadah yang agung dan pemberiaan-Nya yang tak terkira.Beginilah semestinya seorang hamba ketika selesai beribadah. Ia memohon ampunan kepada Allah atas segala kekurangannya dalam mengerjakan ibadah dan bersyukur kepada-Nya atas limpahan taufik sehingga bisa beribadah. Tidak sebagaimana orang-orang yang mengira ibadahnya telah sempurna, berlaku pongah di hadapan Rabbnya, dan menyangka bahwa baginya kedudukan yang tinggi. Justru ini bentuk kesombongan dan tertolaknya ibadah. Sebagaimana yang pertama juga menjadi indikasi diterimanya amalan dan taufik untuk mengerjakan ibadah yang lainnya.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 92)Baca Juga:Rajin Berdoa adalah Sebab Dosa TerampuniPrioritaskan Doa Khusyuk***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Hukum Ciuman Bibir Dalam Islam, Hadis Munafik, Apa Itu Sujud Tilawah, Pilih JodohTags: adabAkhlakdo'adoa dan dzikirdoa penutup majelisDzikirfikih doahikmah doakeutamaan doakeutamaan dzikirmajelis ilmunasihatnasihat islam

Bolehkah Membaca Zikir Pagi Petang Sebagian Saja? – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

Ahsanallahu ilaikum. Ia bertanya, “Kapan seseorang dikatakan telah membaca Zikir Pagi dan Zikir Petang,jika ia telah membacanya semua, atau cukup membaca sebagiannya saja?Jika ia telah membaca zikir, meskipun hanya sedikit, maka ia telah berzikir. Tapi seperti ini, jika dikatakan ia belum membaca Zikir Pagikarena harus menyelesaikan bacaan dengan jumlah yang ada sesuai dengan yang ia pilih.Bisa jadi ini dapat memberatkan,karena banyak kesibukan dan lain sebagainya. Namun, di antara rahmat Allah bagi kita, Allah tidak membebani kita dengan banyak zikiryang harus kita baca setiap pagi dan petang.Allah menyebutkan zikir-zikir yang dengannya kita dapat dikatakan telah mengerjakan perintah berzikir. Allah juga menyebutkan zikir-zikir yang dengannya kita dapat meraih keuntungan besar dan perniagaan menguntungkan.Jika seseorang berzikir dengan mengucapkan, “Laa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lah …” dan seterusnyasebanyak 10 kali, maka seakan-akan ia telah memerdekakan seorang budak. Jika ia membacanya sebanyak 100 kali, maka seakan-akan ia memerdekakan 10 budak.Jika ia membaca lebih banyak dari itu, maka Nabi bersabda, “Tidak ada yang lebih baik darinya kecuali yang membaca zikir itu lebih banyak lagi. Namun, dalam kesempatan ini saya sarankan agar kita semua memiliki buku zikirdan berusaha selalu membaca zikir-zikir pagisebelum keluar rumah,dan membaca zikir-zikir petang sebelum tidur. Lalu saat ia hendak tidur, hendaklah ia selalu membaca zikir-zikir sebelum tiduryang harus dibaca saat bersiap untuk tidur di tempat tidurnya.Jika ia telah kembali bangun, maka hendaklah ia juga membaca zikir-zikir itu lagi.Ini adalah kebaikan besar yang dapat ia raih. Kemudian ia juga (dengan zikir itu)telah mendatangkan perlindungan penuh, baginya keutamaan dari Allah Jalla wa ‘Ala, dan lain sebagainya. Seperti yang disebutkan dalam hadis tentang Ayat Kursi,tentang kisah seseorang yang mencuri makanan, ketika Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sedang menjaganya. Lalu pada malam ketiga, pencuri itu berkata, “Lepaskan aku, dan aku akan mengajarkanmu ucapan yang bermanfaat bagimu …” (Yakni Ayat Kursi). ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ مَتَى يُطْلَقُ عَلَى الرَّجُلِ أَنَّهُ ذَكَرَ أَذْكَارَ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ إِذَا ذَكَرَهَا كُلَّهَا أَوْ بَعْضَهَا يَكْفِي؟ هُوَ إِذَا ذَكَرَ اللهَ بِأَقَلِّ ذِكْرٍ قَدْ ذَكَرَ اللهَ لَكِنْ مِثْلُ هَذَا إِذَا قَالَ مَا ذَكَرَ أَذْكَارَ الصَّبَاحِ يَحْتَاجُ إِلَى أَنْ يَسْتَوْعِبَ عَلَى اخْتِيَارِهِ الْعَدَدَ الَّذِي يَسْتَعْمِلُهُ وَقَدْ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مَشَقَّةٌ بِانْشِغَالٍ وَغَيْرِ ذَلِكَ لَكِنْ مِنْ رَحْمَةِ اللهِ عَلَيْنَا أَنَّهُ مَا كَثَّفَ عَلَيْنَا أَذْكَارًا عَلَيْنَا أَنْ نَقُولَهَا عِنْدَ الصَّبَاحِ وَعِنْدَ الْمَسَاءِ ذَكَرَ الْأَشْيَاءَ الَّتِي يَحْصُلُ بِهَا تَحْقِيقَ الْأَمْرِ وَذَكَرَ الْأَشْيَاءَ الَّتِي يَحْصُلُ فِيهَا الرِّبْحَ الْعَظِيمَ وَالتِّجَارَةَ الرَّابِحَةَ إِذَا ذَكَرَ اللهَ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ إِلَى آخِرِهَا عَشَرَ مَرَّاتٍ كَانَ كَأَنَّمَا أَعْتَقَ رَقَبَةً مَمْلُوكَةً فَإِنْ قَالَهَا مِئَةً كَانَ كَمَنْ أَعْتَقَ عَشَرَ فَإِنْ كَانَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ وَلِذَلِكَ قَالَ لَا يُمَاثِلُ أَحَدٌ إِلَّا مَنْ قَالَ أَكْثَرَ مِمَّا يَقُولُ لَكِنْ فِي هَذِهِ الْمُنَاسَبَةِ أَنْصَحُ أَنَّ الْوَاحِدَ يَكُونُ عِنْدَهُ كِتَابُ الْأَذْكَارِ وَيَحْرِصُ عَلَى قِرَاءَةِ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ قَبْلَ أَنْ يَخْرُجَ مِنَ الْمَنْزِلِ وَيَقْرَأُ أَذْكَارَ الْمَسَاءِ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ عَلَى فِرَاشِهِ يَحْرِصُ عَلَى أَنْ يَقْرَأَ أَذْكَارَ النَّوْمِ الَّتِي تُقَالُ عِنْدَ تَهَيُّئِ الْإِنْسَانِ لِلنَّوْمِ عَلَى الْفِرَاشِ إِنِ اسْتَيْقَظَ وَرَجَعَ أَنْ يُعِيدَ تِلْكَ الْأَذْكَارَ هُوَ خَيْرٌ عَظِيمٌ يَحْصُلُ عَلَيْهِ ثُمَّ هُوَ أَيْضًا اسْتِحْضَارُ حِرَاسَةٍ تَامَّةٍ لَهُ فَضْلٌ مِنَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ كَحَدِيثِ آيَةِ الْكُرْسِيِّ قِصَّةُ الشَّخْصِ الَّذِي يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ وَأَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَحْرُسُهُ وَفِي الثَّالِثَةِ قَالَ دَعْنِي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ تَنْفَعُكَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Bolehkah Membaca Zikir Pagi Petang Sebagian Saja? – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

Ahsanallahu ilaikum. Ia bertanya, “Kapan seseorang dikatakan telah membaca Zikir Pagi dan Zikir Petang,jika ia telah membacanya semua, atau cukup membaca sebagiannya saja?Jika ia telah membaca zikir, meskipun hanya sedikit, maka ia telah berzikir. Tapi seperti ini, jika dikatakan ia belum membaca Zikir Pagikarena harus menyelesaikan bacaan dengan jumlah yang ada sesuai dengan yang ia pilih.Bisa jadi ini dapat memberatkan,karena banyak kesibukan dan lain sebagainya. Namun, di antara rahmat Allah bagi kita, Allah tidak membebani kita dengan banyak zikiryang harus kita baca setiap pagi dan petang.Allah menyebutkan zikir-zikir yang dengannya kita dapat dikatakan telah mengerjakan perintah berzikir. Allah juga menyebutkan zikir-zikir yang dengannya kita dapat meraih keuntungan besar dan perniagaan menguntungkan.Jika seseorang berzikir dengan mengucapkan, “Laa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lah …” dan seterusnyasebanyak 10 kali, maka seakan-akan ia telah memerdekakan seorang budak. Jika ia membacanya sebanyak 100 kali, maka seakan-akan ia memerdekakan 10 budak.Jika ia membaca lebih banyak dari itu, maka Nabi bersabda, “Tidak ada yang lebih baik darinya kecuali yang membaca zikir itu lebih banyak lagi. Namun, dalam kesempatan ini saya sarankan agar kita semua memiliki buku zikirdan berusaha selalu membaca zikir-zikir pagisebelum keluar rumah,dan membaca zikir-zikir petang sebelum tidur. Lalu saat ia hendak tidur, hendaklah ia selalu membaca zikir-zikir sebelum tiduryang harus dibaca saat bersiap untuk tidur di tempat tidurnya.Jika ia telah kembali bangun, maka hendaklah ia juga membaca zikir-zikir itu lagi.Ini adalah kebaikan besar yang dapat ia raih. Kemudian ia juga (dengan zikir itu)telah mendatangkan perlindungan penuh, baginya keutamaan dari Allah Jalla wa ‘Ala, dan lain sebagainya. Seperti yang disebutkan dalam hadis tentang Ayat Kursi,tentang kisah seseorang yang mencuri makanan, ketika Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sedang menjaganya. Lalu pada malam ketiga, pencuri itu berkata, “Lepaskan aku, dan aku akan mengajarkanmu ucapan yang bermanfaat bagimu …” (Yakni Ayat Kursi). ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ مَتَى يُطْلَقُ عَلَى الرَّجُلِ أَنَّهُ ذَكَرَ أَذْكَارَ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ إِذَا ذَكَرَهَا كُلَّهَا أَوْ بَعْضَهَا يَكْفِي؟ هُوَ إِذَا ذَكَرَ اللهَ بِأَقَلِّ ذِكْرٍ قَدْ ذَكَرَ اللهَ لَكِنْ مِثْلُ هَذَا إِذَا قَالَ مَا ذَكَرَ أَذْكَارَ الصَّبَاحِ يَحْتَاجُ إِلَى أَنْ يَسْتَوْعِبَ عَلَى اخْتِيَارِهِ الْعَدَدَ الَّذِي يَسْتَعْمِلُهُ وَقَدْ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مَشَقَّةٌ بِانْشِغَالٍ وَغَيْرِ ذَلِكَ لَكِنْ مِنْ رَحْمَةِ اللهِ عَلَيْنَا أَنَّهُ مَا كَثَّفَ عَلَيْنَا أَذْكَارًا عَلَيْنَا أَنْ نَقُولَهَا عِنْدَ الصَّبَاحِ وَعِنْدَ الْمَسَاءِ ذَكَرَ الْأَشْيَاءَ الَّتِي يَحْصُلُ بِهَا تَحْقِيقَ الْأَمْرِ وَذَكَرَ الْأَشْيَاءَ الَّتِي يَحْصُلُ فِيهَا الرِّبْحَ الْعَظِيمَ وَالتِّجَارَةَ الرَّابِحَةَ إِذَا ذَكَرَ اللهَ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ إِلَى آخِرِهَا عَشَرَ مَرَّاتٍ كَانَ كَأَنَّمَا أَعْتَقَ رَقَبَةً مَمْلُوكَةً فَإِنْ قَالَهَا مِئَةً كَانَ كَمَنْ أَعْتَقَ عَشَرَ فَإِنْ كَانَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ وَلِذَلِكَ قَالَ لَا يُمَاثِلُ أَحَدٌ إِلَّا مَنْ قَالَ أَكْثَرَ مِمَّا يَقُولُ لَكِنْ فِي هَذِهِ الْمُنَاسَبَةِ أَنْصَحُ أَنَّ الْوَاحِدَ يَكُونُ عِنْدَهُ كِتَابُ الْأَذْكَارِ وَيَحْرِصُ عَلَى قِرَاءَةِ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ قَبْلَ أَنْ يَخْرُجَ مِنَ الْمَنْزِلِ وَيَقْرَأُ أَذْكَارَ الْمَسَاءِ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ عَلَى فِرَاشِهِ يَحْرِصُ عَلَى أَنْ يَقْرَأَ أَذْكَارَ النَّوْمِ الَّتِي تُقَالُ عِنْدَ تَهَيُّئِ الْإِنْسَانِ لِلنَّوْمِ عَلَى الْفِرَاشِ إِنِ اسْتَيْقَظَ وَرَجَعَ أَنْ يُعِيدَ تِلْكَ الْأَذْكَارَ هُوَ خَيْرٌ عَظِيمٌ يَحْصُلُ عَلَيْهِ ثُمَّ هُوَ أَيْضًا اسْتِحْضَارُ حِرَاسَةٍ تَامَّةٍ لَهُ فَضْلٌ مِنَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ كَحَدِيثِ آيَةِ الْكُرْسِيِّ قِصَّةُ الشَّخْصِ الَّذِي يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ وَأَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَحْرُسُهُ وَفِي الثَّالِثَةِ قَالَ دَعْنِي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ تَنْفَعُكَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Ahsanallahu ilaikum. Ia bertanya, “Kapan seseorang dikatakan telah membaca Zikir Pagi dan Zikir Petang,jika ia telah membacanya semua, atau cukup membaca sebagiannya saja?Jika ia telah membaca zikir, meskipun hanya sedikit, maka ia telah berzikir. Tapi seperti ini, jika dikatakan ia belum membaca Zikir Pagikarena harus menyelesaikan bacaan dengan jumlah yang ada sesuai dengan yang ia pilih.Bisa jadi ini dapat memberatkan,karena banyak kesibukan dan lain sebagainya. Namun, di antara rahmat Allah bagi kita, Allah tidak membebani kita dengan banyak zikiryang harus kita baca setiap pagi dan petang.Allah menyebutkan zikir-zikir yang dengannya kita dapat dikatakan telah mengerjakan perintah berzikir. Allah juga menyebutkan zikir-zikir yang dengannya kita dapat meraih keuntungan besar dan perniagaan menguntungkan.Jika seseorang berzikir dengan mengucapkan, “Laa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lah …” dan seterusnyasebanyak 10 kali, maka seakan-akan ia telah memerdekakan seorang budak. Jika ia membacanya sebanyak 100 kali, maka seakan-akan ia memerdekakan 10 budak.Jika ia membaca lebih banyak dari itu, maka Nabi bersabda, “Tidak ada yang lebih baik darinya kecuali yang membaca zikir itu lebih banyak lagi. Namun, dalam kesempatan ini saya sarankan agar kita semua memiliki buku zikirdan berusaha selalu membaca zikir-zikir pagisebelum keluar rumah,dan membaca zikir-zikir petang sebelum tidur. Lalu saat ia hendak tidur, hendaklah ia selalu membaca zikir-zikir sebelum tiduryang harus dibaca saat bersiap untuk tidur di tempat tidurnya.Jika ia telah kembali bangun, maka hendaklah ia juga membaca zikir-zikir itu lagi.Ini adalah kebaikan besar yang dapat ia raih. Kemudian ia juga (dengan zikir itu)telah mendatangkan perlindungan penuh, baginya keutamaan dari Allah Jalla wa ‘Ala, dan lain sebagainya. Seperti yang disebutkan dalam hadis tentang Ayat Kursi,tentang kisah seseorang yang mencuri makanan, ketika Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sedang menjaganya. Lalu pada malam ketiga, pencuri itu berkata, “Lepaskan aku, dan aku akan mengajarkanmu ucapan yang bermanfaat bagimu …” (Yakni Ayat Kursi). ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ مَتَى يُطْلَقُ عَلَى الرَّجُلِ أَنَّهُ ذَكَرَ أَذْكَارَ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ إِذَا ذَكَرَهَا كُلَّهَا أَوْ بَعْضَهَا يَكْفِي؟ هُوَ إِذَا ذَكَرَ اللهَ بِأَقَلِّ ذِكْرٍ قَدْ ذَكَرَ اللهَ لَكِنْ مِثْلُ هَذَا إِذَا قَالَ مَا ذَكَرَ أَذْكَارَ الصَّبَاحِ يَحْتَاجُ إِلَى أَنْ يَسْتَوْعِبَ عَلَى اخْتِيَارِهِ الْعَدَدَ الَّذِي يَسْتَعْمِلُهُ وَقَدْ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مَشَقَّةٌ بِانْشِغَالٍ وَغَيْرِ ذَلِكَ لَكِنْ مِنْ رَحْمَةِ اللهِ عَلَيْنَا أَنَّهُ مَا كَثَّفَ عَلَيْنَا أَذْكَارًا عَلَيْنَا أَنْ نَقُولَهَا عِنْدَ الصَّبَاحِ وَعِنْدَ الْمَسَاءِ ذَكَرَ الْأَشْيَاءَ الَّتِي يَحْصُلُ بِهَا تَحْقِيقَ الْأَمْرِ وَذَكَرَ الْأَشْيَاءَ الَّتِي يَحْصُلُ فِيهَا الرِّبْحَ الْعَظِيمَ وَالتِّجَارَةَ الرَّابِحَةَ إِذَا ذَكَرَ اللهَ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ إِلَى آخِرِهَا عَشَرَ مَرَّاتٍ كَانَ كَأَنَّمَا أَعْتَقَ رَقَبَةً مَمْلُوكَةً فَإِنْ قَالَهَا مِئَةً كَانَ كَمَنْ أَعْتَقَ عَشَرَ فَإِنْ كَانَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ وَلِذَلِكَ قَالَ لَا يُمَاثِلُ أَحَدٌ إِلَّا مَنْ قَالَ أَكْثَرَ مِمَّا يَقُولُ لَكِنْ فِي هَذِهِ الْمُنَاسَبَةِ أَنْصَحُ أَنَّ الْوَاحِدَ يَكُونُ عِنْدَهُ كِتَابُ الْأَذْكَارِ وَيَحْرِصُ عَلَى قِرَاءَةِ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ قَبْلَ أَنْ يَخْرُجَ مِنَ الْمَنْزِلِ وَيَقْرَأُ أَذْكَارَ الْمَسَاءِ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ عَلَى فِرَاشِهِ يَحْرِصُ عَلَى أَنْ يَقْرَأَ أَذْكَارَ النَّوْمِ الَّتِي تُقَالُ عِنْدَ تَهَيُّئِ الْإِنْسَانِ لِلنَّوْمِ عَلَى الْفِرَاشِ إِنِ اسْتَيْقَظَ وَرَجَعَ أَنْ يُعِيدَ تِلْكَ الْأَذْكَارَ هُوَ خَيْرٌ عَظِيمٌ يَحْصُلُ عَلَيْهِ ثُمَّ هُوَ أَيْضًا اسْتِحْضَارُ حِرَاسَةٍ تَامَّةٍ لَهُ فَضْلٌ مِنَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ كَحَدِيثِ آيَةِ الْكُرْسِيِّ قِصَّةُ الشَّخْصِ الَّذِي يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ وَأَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَحْرُسُهُ وَفِي الثَّالِثَةِ قَالَ دَعْنِي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ تَنْفَعُكَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Ahsanallahu ilaikum. Ia bertanya, “Kapan seseorang dikatakan telah membaca Zikir Pagi dan Zikir Petang,jika ia telah membacanya semua, atau cukup membaca sebagiannya saja?Jika ia telah membaca zikir, meskipun hanya sedikit, maka ia telah berzikir. Tapi seperti ini, jika dikatakan ia belum membaca Zikir Pagikarena harus menyelesaikan bacaan dengan jumlah yang ada sesuai dengan yang ia pilih.Bisa jadi ini dapat memberatkan,karena banyak kesibukan dan lain sebagainya. Namun, di antara rahmat Allah bagi kita, Allah tidak membebani kita dengan banyak zikiryang harus kita baca setiap pagi dan petang.Allah menyebutkan zikir-zikir yang dengannya kita dapat dikatakan telah mengerjakan perintah berzikir. Allah juga menyebutkan zikir-zikir yang dengannya kita dapat meraih keuntungan besar dan perniagaan menguntungkan.Jika seseorang berzikir dengan mengucapkan, “Laa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lah …” dan seterusnyasebanyak 10 kali, maka seakan-akan ia telah memerdekakan seorang budak. Jika ia membacanya sebanyak 100 kali, maka seakan-akan ia memerdekakan 10 budak.Jika ia membaca lebih banyak dari itu, maka Nabi bersabda, “Tidak ada yang lebih baik darinya kecuali yang membaca zikir itu lebih banyak lagi. Namun, dalam kesempatan ini saya sarankan agar kita semua memiliki buku zikirdan berusaha selalu membaca zikir-zikir pagisebelum keluar rumah,dan membaca zikir-zikir petang sebelum tidur. Lalu saat ia hendak tidur, hendaklah ia selalu membaca zikir-zikir sebelum tiduryang harus dibaca saat bersiap untuk tidur di tempat tidurnya.Jika ia telah kembali bangun, maka hendaklah ia juga membaca zikir-zikir itu lagi.Ini adalah kebaikan besar yang dapat ia raih. Kemudian ia juga (dengan zikir itu)telah mendatangkan perlindungan penuh, baginya keutamaan dari Allah Jalla wa ‘Ala, dan lain sebagainya. Seperti yang disebutkan dalam hadis tentang Ayat Kursi,tentang kisah seseorang yang mencuri makanan, ketika Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sedang menjaganya. Lalu pada malam ketiga, pencuri itu berkata, “Lepaskan aku, dan aku akan mengajarkanmu ucapan yang bermanfaat bagimu …” (Yakni Ayat Kursi). ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ يَقُولُ مَتَى يُطْلَقُ عَلَى الرَّجُلِ أَنَّهُ ذَكَرَ أَذْكَارَ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ إِذَا ذَكَرَهَا كُلَّهَا أَوْ بَعْضَهَا يَكْفِي؟ هُوَ إِذَا ذَكَرَ اللهَ بِأَقَلِّ ذِكْرٍ قَدْ ذَكَرَ اللهَ لَكِنْ مِثْلُ هَذَا إِذَا قَالَ مَا ذَكَرَ أَذْكَارَ الصَّبَاحِ يَحْتَاجُ إِلَى أَنْ يَسْتَوْعِبَ عَلَى اخْتِيَارِهِ الْعَدَدَ الَّذِي يَسْتَعْمِلُهُ وَقَدْ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مَشَقَّةٌ بِانْشِغَالٍ وَغَيْرِ ذَلِكَ لَكِنْ مِنْ رَحْمَةِ اللهِ عَلَيْنَا أَنَّهُ مَا كَثَّفَ عَلَيْنَا أَذْكَارًا عَلَيْنَا أَنْ نَقُولَهَا عِنْدَ الصَّبَاحِ وَعِنْدَ الْمَسَاءِ ذَكَرَ الْأَشْيَاءَ الَّتِي يَحْصُلُ بِهَا تَحْقِيقَ الْأَمْرِ وَذَكَرَ الْأَشْيَاءَ الَّتِي يَحْصُلُ فِيهَا الرِّبْحَ الْعَظِيمَ وَالتِّجَارَةَ الرَّابِحَةَ إِذَا ذَكَرَ اللهَ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ إِلَى آخِرِهَا عَشَرَ مَرَّاتٍ كَانَ كَأَنَّمَا أَعْتَقَ رَقَبَةً مَمْلُوكَةً فَإِنْ قَالَهَا مِئَةً كَانَ كَمَنْ أَعْتَقَ عَشَرَ فَإِنْ كَانَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ وَلِذَلِكَ قَالَ لَا يُمَاثِلُ أَحَدٌ إِلَّا مَنْ قَالَ أَكْثَرَ مِمَّا يَقُولُ لَكِنْ فِي هَذِهِ الْمُنَاسَبَةِ أَنْصَحُ أَنَّ الْوَاحِدَ يَكُونُ عِنْدَهُ كِتَابُ الْأَذْكَارِ وَيَحْرِصُ عَلَى قِرَاءَةِ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ قَبْلَ أَنْ يَخْرُجَ مِنَ الْمَنْزِلِ وَيَقْرَأُ أَذْكَارَ الْمَسَاءِ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ عَلَى فِرَاشِهِ يَحْرِصُ عَلَى أَنْ يَقْرَأَ أَذْكَارَ النَّوْمِ الَّتِي تُقَالُ عِنْدَ تَهَيُّئِ الْإِنْسَانِ لِلنَّوْمِ عَلَى الْفِرَاشِ إِنِ اسْتَيْقَظَ وَرَجَعَ أَنْ يُعِيدَ تِلْكَ الْأَذْكَارَ هُوَ خَيْرٌ عَظِيمٌ يَحْصُلُ عَلَيْهِ ثُمَّ هُوَ أَيْضًا اسْتِحْضَارُ حِرَاسَةٍ تَامَّةٍ لَهُ فَضْلٌ مِنَ اللهِ جَلَّ وَعَلَا إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ كَحَدِيثِ آيَةِ الْكُرْسِيِّ قِصَّةُ الشَّخْصِ الَّذِي يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ وَأَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَحْرُسُهُ وَفِي الثَّالِثَةِ قَالَ دَعْنِي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ تَنْفَعُكَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Prev     Next