Tidak Berguna Ibadah Sunah jika Lalai yang Wajib – Syaikh Shalih al-Fauzan #NasehatUlama

“Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatuyang lebih Aku cintai daripada dengan apa yang Aku wajibkan.” (HR. Bukhari)Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan kewajiban yang telah Allah tetapkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Allah telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka jangan kalian lalaikan.” (HR. ad-Daraquthni)Karena ibadah-ibadah wajib adalah asas (dasar) ibadah. Sehingga bila ada orang yang melalaikan ibadah wajib, maka ibadah sunah tidak berguna baginya,karena ia telah membangun ibadahnya bukan di atas asas yang benar. Seandainya ada orang yang salat sunah semalam suntuk,melakukan tahajud, bermunajat, dan menangis dalam doa. Namun ia tidak menjaga ibadah wajibnya.Ia melalaikan kewajiban, seperti salat lima waktu.Maka amalnya akan sirna sia-sia, hanya mendapat lelah tanpa faedah. Namun jika ia telah menjalankan ibadah wajib, maka ia dapat menjalankan ibadah sunah setelah itu,karena ia telah menjalankan ibadah asas yang menjadi pondasi. Ibadah wajib lebih Allah cintai daripada ibadah sunah.Itulah ibadah wajib. Jika kamu ingin meraih cinta Allah, maka lakukan apa yang Allah cintaiyaitu ibadah wajib yang telah Allah wajibkan kepada para hamba-Nya. “… dan hamba-Ku terus mendekat kepada-Ku dengan ibadah sunah …” Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan ibadah sunah. Namun ia dikerjakan setelah pelaksanaan ibadah wajib“… hingga Aku mencintainya …” Kalimat ini menunjukkan bahwamelaksanakan ibadah wajib dan mengerjakan ibadah sunah adalah sebab bagi hamba untuk meraih cinta Allah. Inilah yang disebut dengan kewalian, karena wali adalah orang yang dicintai Allah.Allah mencintai orang yang memiliki sifat ini,yaitu yang menjaga ibadah wajib, kemudian melanjutkannya dengan ibadah sunah. Ibadah salat ada sunahnya, zakat ada sunahnya, puasa ada sunahnya,haji ada sunahnya,dan setiap ibadah wajib memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Namun ibadah yang asas adalah ibadah wajib. ==== وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ هَذَا فِيهِ الْحَثُّ عَلَى أَدَاءِ الْفَرَائِضِ الَّتِي فَرَضَهَا اللهُ قَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوهَا وَلِأَنَّ الْفَرَائِضَ هِيَ الْأَسَاسُ هِيَ الْأَسَاسُ فَمَنْ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ فَإِنَّ النَّوَافِلَ لَا تَنْفَعُهُ لِأَنَّهُ يَبْنِي عَلَى غَيْرِ أَسَاسٍ لَوْ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ كُلَّهُ كُلَّ اللَّيْلِ يَقُومُ تَهَجَّدَ وَيَصِيْحُ وَيَبْكِي لَكِنَّهُ لَا يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ كَالصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ فَعَمَلُهُ هَبَاءً مَنْثُورًا تَعِبٌ بِلَا فَائِدَةٍ فَإِذَا حَافَظَ عَلَى الْفَرَائِضِ فَإِنَّهُ يَأْتِي بِالنَّوَافِلِ لِأَنَّهُ أَتَى بِالْأَسَاسِ الَّذِي يَبْنِي عَلَيْهِ وَالْفَرَائِضُ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ النَّوَافِلِ الفَرَائِضُ إِذَا كُنْتَ تُرِيدُ مَحَبَّةَ اللهِ لَكَ فَتَأْتِي بِمَا يُحِبُّهُ اللهُ وَهُوَ الْفَرَائِضُ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ عَلَى عِبَادِهِ وَلَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ هَذَا فِيهِ التَّرْغِيبُ فِي النَّوَافِلِ وَلَكِنَّهَا بَعْدَ أَدَاءِ الْفَرَائِضِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَدَلَّ عَلَى أَنَّ أَدَاءَ الْفَرَائِضِ وَفِعْلَ النَّوَافِلِ أَنَّهُ سَبَبٌ لِنَيْلِ مَحَبَّةِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَهَذِهِ هِيَ الْوِلَايَةُ الْوَلِيُّ هُوَ الْمَحْبُوبُ فَاللهُ يُحِبُّ مَنْ هَذِهِ صِفَتُهُ يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ثُمَّ يُتْبِعُهَا بِالنَّوَافِلِ الصَّلَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالزَّكَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالصِّيَامُ لَهُ نَوَافِلُ وَالْحَجُّ لَهُ نَوَافِلُ وَكُلُّ شَيْءٍ مِنَ الْفَرَائِضِ لَهُ مِنْ نَافِلَةٍ مِنْ جِنْسِهِ لَهُ نَافِلَةٌ مِنْ جِنْسِهِ وَالْأَسَاسُ هُوَ الْفَرَائِضُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Tidak Berguna Ibadah Sunah jika Lalai yang Wajib – Syaikh Shalih al-Fauzan #NasehatUlama

“Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatuyang lebih Aku cintai daripada dengan apa yang Aku wajibkan.” (HR. Bukhari)Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan kewajiban yang telah Allah tetapkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Allah telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka jangan kalian lalaikan.” (HR. ad-Daraquthni)Karena ibadah-ibadah wajib adalah asas (dasar) ibadah. Sehingga bila ada orang yang melalaikan ibadah wajib, maka ibadah sunah tidak berguna baginya,karena ia telah membangun ibadahnya bukan di atas asas yang benar. Seandainya ada orang yang salat sunah semalam suntuk,melakukan tahajud, bermunajat, dan menangis dalam doa. Namun ia tidak menjaga ibadah wajibnya.Ia melalaikan kewajiban, seperti salat lima waktu.Maka amalnya akan sirna sia-sia, hanya mendapat lelah tanpa faedah. Namun jika ia telah menjalankan ibadah wajib, maka ia dapat menjalankan ibadah sunah setelah itu,karena ia telah menjalankan ibadah asas yang menjadi pondasi. Ibadah wajib lebih Allah cintai daripada ibadah sunah.Itulah ibadah wajib. Jika kamu ingin meraih cinta Allah, maka lakukan apa yang Allah cintaiyaitu ibadah wajib yang telah Allah wajibkan kepada para hamba-Nya. “… dan hamba-Ku terus mendekat kepada-Ku dengan ibadah sunah …” Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan ibadah sunah. Namun ia dikerjakan setelah pelaksanaan ibadah wajib“… hingga Aku mencintainya …” Kalimat ini menunjukkan bahwamelaksanakan ibadah wajib dan mengerjakan ibadah sunah adalah sebab bagi hamba untuk meraih cinta Allah. Inilah yang disebut dengan kewalian, karena wali adalah orang yang dicintai Allah.Allah mencintai orang yang memiliki sifat ini,yaitu yang menjaga ibadah wajib, kemudian melanjutkannya dengan ibadah sunah. Ibadah salat ada sunahnya, zakat ada sunahnya, puasa ada sunahnya,haji ada sunahnya,dan setiap ibadah wajib memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Namun ibadah yang asas adalah ibadah wajib. ==== وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ هَذَا فِيهِ الْحَثُّ عَلَى أَدَاءِ الْفَرَائِضِ الَّتِي فَرَضَهَا اللهُ قَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوهَا وَلِأَنَّ الْفَرَائِضَ هِيَ الْأَسَاسُ هِيَ الْأَسَاسُ فَمَنْ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ فَإِنَّ النَّوَافِلَ لَا تَنْفَعُهُ لِأَنَّهُ يَبْنِي عَلَى غَيْرِ أَسَاسٍ لَوْ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ كُلَّهُ كُلَّ اللَّيْلِ يَقُومُ تَهَجَّدَ وَيَصِيْحُ وَيَبْكِي لَكِنَّهُ لَا يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ كَالصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ فَعَمَلُهُ هَبَاءً مَنْثُورًا تَعِبٌ بِلَا فَائِدَةٍ فَإِذَا حَافَظَ عَلَى الْفَرَائِضِ فَإِنَّهُ يَأْتِي بِالنَّوَافِلِ لِأَنَّهُ أَتَى بِالْأَسَاسِ الَّذِي يَبْنِي عَلَيْهِ وَالْفَرَائِضُ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ النَّوَافِلِ الفَرَائِضُ إِذَا كُنْتَ تُرِيدُ مَحَبَّةَ اللهِ لَكَ فَتَأْتِي بِمَا يُحِبُّهُ اللهُ وَهُوَ الْفَرَائِضُ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ عَلَى عِبَادِهِ وَلَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ هَذَا فِيهِ التَّرْغِيبُ فِي النَّوَافِلِ وَلَكِنَّهَا بَعْدَ أَدَاءِ الْفَرَائِضِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَدَلَّ عَلَى أَنَّ أَدَاءَ الْفَرَائِضِ وَفِعْلَ النَّوَافِلِ أَنَّهُ سَبَبٌ لِنَيْلِ مَحَبَّةِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَهَذِهِ هِيَ الْوِلَايَةُ الْوَلِيُّ هُوَ الْمَحْبُوبُ فَاللهُ يُحِبُّ مَنْ هَذِهِ صِفَتُهُ يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ثُمَّ يُتْبِعُهَا بِالنَّوَافِلِ الصَّلَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالزَّكَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالصِّيَامُ لَهُ نَوَافِلُ وَالْحَجُّ لَهُ نَوَافِلُ وَكُلُّ شَيْءٍ مِنَ الْفَرَائِضِ لَهُ مِنْ نَافِلَةٍ مِنْ جِنْسِهِ لَهُ نَافِلَةٌ مِنْ جِنْسِهِ وَالْأَسَاسُ هُوَ الْفَرَائِضُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
“Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatuyang lebih Aku cintai daripada dengan apa yang Aku wajibkan.” (HR. Bukhari)Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan kewajiban yang telah Allah tetapkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Allah telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka jangan kalian lalaikan.” (HR. ad-Daraquthni)Karena ibadah-ibadah wajib adalah asas (dasar) ibadah. Sehingga bila ada orang yang melalaikan ibadah wajib, maka ibadah sunah tidak berguna baginya,karena ia telah membangun ibadahnya bukan di atas asas yang benar. Seandainya ada orang yang salat sunah semalam suntuk,melakukan tahajud, bermunajat, dan menangis dalam doa. Namun ia tidak menjaga ibadah wajibnya.Ia melalaikan kewajiban, seperti salat lima waktu.Maka amalnya akan sirna sia-sia, hanya mendapat lelah tanpa faedah. Namun jika ia telah menjalankan ibadah wajib, maka ia dapat menjalankan ibadah sunah setelah itu,karena ia telah menjalankan ibadah asas yang menjadi pondasi. Ibadah wajib lebih Allah cintai daripada ibadah sunah.Itulah ibadah wajib. Jika kamu ingin meraih cinta Allah, maka lakukan apa yang Allah cintaiyaitu ibadah wajib yang telah Allah wajibkan kepada para hamba-Nya. “… dan hamba-Ku terus mendekat kepada-Ku dengan ibadah sunah …” Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan ibadah sunah. Namun ia dikerjakan setelah pelaksanaan ibadah wajib“… hingga Aku mencintainya …” Kalimat ini menunjukkan bahwamelaksanakan ibadah wajib dan mengerjakan ibadah sunah adalah sebab bagi hamba untuk meraih cinta Allah. Inilah yang disebut dengan kewalian, karena wali adalah orang yang dicintai Allah.Allah mencintai orang yang memiliki sifat ini,yaitu yang menjaga ibadah wajib, kemudian melanjutkannya dengan ibadah sunah. Ibadah salat ada sunahnya, zakat ada sunahnya, puasa ada sunahnya,haji ada sunahnya,dan setiap ibadah wajib memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Namun ibadah yang asas adalah ibadah wajib. ==== وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ هَذَا فِيهِ الْحَثُّ عَلَى أَدَاءِ الْفَرَائِضِ الَّتِي فَرَضَهَا اللهُ قَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوهَا وَلِأَنَّ الْفَرَائِضَ هِيَ الْأَسَاسُ هِيَ الْأَسَاسُ فَمَنْ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ فَإِنَّ النَّوَافِلَ لَا تَنْفَعُهُ لِأَنَّهُ يَبْنِي عَلَى غَيْرِ أَسَاسٍ لَوْ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ كُلَّهُ كُلَّ اللَّيْلِ يَقُومُ تَهَجَّدَ وَيَصِيْحُ وَيَبْكِي لَكِنَّهُ لَا يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ كَالصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ فَعَمَلُهُ هَبَاءً مَنْثُورًا تَعِبٌ بِلَا فَائِدَةٍ فَإِذَا حَافَظَ عَلَى الْفَرَائِضِ فَإِنَّهُ يَأْتِي بِالنَّوَافِلِ لِأَنَّهُ أَتَى بِالْأَسَاسِ الَّذِي يَبْنِي عَلَيْهِ وَالْفَرَائِضُ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ النَّوَافِلِ الفَرَائِضُ إِذَا كُنْتَ تُرِيدُ مَحَبَّةَ اللهِ لَكَ فَتَأْتِي بِمَا يُحِبُّهُ اللهُ وَهُوَ الْفَرَائِضُ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ عَلَى عِبَادِهِ وَلَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ هَذَا فِيهِ التَّرْغِيبُ فِي النَّوَافِلِ وَلَكِنَّهَا بَعْدَ أَدَاءِ الْفَرَائِضِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَدَلَّ عَلَى أَنَّ أَدَاءَ الْفَرَائِضِ وَفِعْلَ النَّوَافِلِ أَنَّهُ سَبَبٌ لِنَيْلِ مَحَبَّةِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَهَذِهِ هِيَ الْوِلَايَةُ الْوَلِيُّ هُوَ الْمَحْبُوبُ فَاللهُ يُحِبُّ مَنْ هَذِهِ صِفَتُهُ يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ثُمَّ يُتْبِعُهَا بِالنَّوَافِلِ الصَّلَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالزَّكَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالصِّيَامُ لَهُ نَوَافِلُ وَالْحَجُّ لَهُ نَوَافِلُ وَكُلُّ شَيْءٍ مِنَ الْفَرَائِضِ لَهُ مِنْ نَافِلَةٍ مِنْ جِنْسِهِ لَهُ نَافِلَةٌ مِنْ جِنْسِهِ وَالْأَسَاسُ هُوَ الْفَرَائِضُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


“Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatuyang lebih Aku cintai daripada dengan apa yang Aku wajibkan.” (HR. Bukhari)Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan kewajiban yang telah Allah tetapkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Allah telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka jangan kalian lalaikan.” (HR. ad-Daraquthni)Karena ibadah-ibadah wajib adalah asas (dasar) ibadah. Sehingga bila ada orang yang melalaikan ibadah wajib, maka ibadah sunah tidak berguna baginya,karena ia telah membangun ibadahnya bukan di atas asas yang benar. Seandainya ada orang yang salat sunah semalam suntuk,melakukan tahajud, bermunajat, dan menangis dalam doa. Namun ia tidak menjaga ibadah wajibnya.Ia melalaikan kewajiban, seperti salat lima waktu.Maka amalnya akan sirna sia-sia, hanya mendapat lelah tanpa faedah. Namun jika ia telah menjalankan ibadah wajib, maka ia dapat menjalankan ibadah sunah setelah itu,karena ia telah menjalankan ibadah asas yang menjadi pondasi. Ibadah wajib lebih Allah cintai daripada ibadah sunah.Itulah ibadah wajib. Jika kamu ingin meraih cinta Allah, maka lakukan apa yang Allah cintaiyaitu ibadah wajib yang telah Allah wajibkan kepada para hamba-Nya. “… dan hamba-Ku terus mendekat kepada-Ku dengan ibadah sunah …” Kalimat ini mengandung dorongan untuk menjalankan ibadah sunah. Namun ia dikerjakan setelah pelaksanaan ibadah wajib“… hingga Aku mencintainya …” Kalimat ini menunjukkan bahwamelaksanakan ibadah wajib dan mengerjakan ibadah sunah adalah sebab bagi hamba untuk meraih cinta Allah. Inilah yang disebut dengan kewalian, karena wali adalah orang yang dicintai Allah.Allah mencintai orang yang memiliki sifat ini,yaitu yang menjaga ibadah wajib, kemudian melanjutkannya dengan ibadah sunah. Ibadah salat ada sunahnya, zakat ada sunahnya, puasa ada sunahnya,haji ada sunahnya,dan setiap ibadah wajib memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Memiliki ibadah sunah yang sejenis dengannya.Namun ibadah yang asas adalah ibadah wajib. ==== وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ هَذَا فِيهِ الْحَثُّ عَلَى أَدَاءِ الْفَرَائِضِ الَّتِي فَرَضَهَا اللهُ قَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوهَا وَلِأَنَّ الْفَرَائِضَ هِيَ الْأَسَاسُ هِيَ الْأَسَاسُ فَمَنْ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ فَإِنَّ النَّوَافِلَ لَا تَنْفَعُهُ لِأَنَّهُ يَبْنِي عَلَى غَيْرِ أَسَاسٍ لَوْ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ كُلَّهُ كُلَّ اللَّيْلِ يَقُومُ تَهَجَّدَ وَيَصِيْحُ وَيَبْكِي لَكِنَّهُ لَا يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ضَيَّعَ الْفَرَائِضَ كَالصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ فَعَمَلُهُ هَبَاءً مَنْثُورًا تَعِبٌ بِلَا فَائِدَةٍ فَإِذَا حَافَظَ عَلَى الْفَرَائِضِ فَإِنَّهُ يَأْتِي بِالنَّوَافِلِ لِأَنَّهُ أَتَى بِالْأَسَاسِ الَّذِي يَبْنِي عَلَيْهِ وَالْفَرَائِضُ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ النَّوَافِلِ الفَرَائِضُ إِذَا كُنْتَ تُرِيدُ مَحَبَّةَ اللهِ لَكَ فَتَأْتِي بِمَا يُحِبُّهُ اللهُ وَهُوَ الْفَرَائِضُ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللهُ عَلَى عِبَادِهِ وَلَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ هَذَا فِيهِ التَّرْغِيبُ فِي النَّوَافِلِ وَلَكِنَّهَا بَعْدَ أَدَاءِ الْفَرَائِضِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَدَلَّ عَلَى أَنَّ أَدَاءَ الْفَرَائِضِ وَفِعْلَ النَّوَافِلِ أَنَّهُ سَبَبٌ لِنَيْلِ مَحَبَّةِ اللهِ لِلْعَبْدِ وَهَذِهِ هِيَ الْوِلَايَةُ الْوَلِيُّ هُوَ الْمَحْبُوبُ فَاللهُ يُحِبُّ مَنْ هَذِهِ صِفَتُهُ يُحَافِظُ عَلَى الْفَرَائِضِ ثُمَّ يُتْبِعُهَا بِالنَّوَافِلِ الصَّلَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالزَّكَاةُ لَهَا نَوَافِلُ وَالصِّيَامُ لَهُ نَوَافِلُ وَالْحَجُّ لَهُ نَوَافِلُ وَكُلُّ شَيْءٍ مِنَ الْفَرَائِضِ لَهُ مِنْ نَافِلَةٍ مِنْ جِنْسِهِ لَهُ نَافِلَةٌ مِنْ جِنْسِهِ وَالْأَسَاسُ هُوَ الْفَرَائِضُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Hikmah Disyariatkannya Shalat Sunnah, Kita Mesti Tahu Agar Semangat Melakukannya

Apa pengertian shalat tathawwu’ atau shalat sunnah? Apa hikmah dari shalat sunnah?   Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Bab Shalat Tathawwu’ 3. Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ 3.1. Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. 3.2. Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. 3.3. Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. 3.4. Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. 3.5. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. 3.6. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. 3.7. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. 3.8. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya. 3.8.1. Referensi Kitab Shalat Bab Shalat Tathawwu’   Tathawwu’ berarti menjalani suatu ketaatan yang tidak wajib atau tambahan yang tidak wajib. Tathawwu’ hanya dalam kebaikan dan al-birr (ketaatan). Tathawwu’ secara syari adalah segala ketaatan yang bukan wajib. (Minhah Al-‘Allam, 3:263)   Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ ». “Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia pada hari kiamat nanti adalah shalat. Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya.” Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ibnu Majah, no. 1426; Tirmidzi, no. 413; An-Nasai, 2:232; Ahmad 2:425. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih)   Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Allah Ta’ala berfirman: Barang siapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya, dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari, no. 2506)   Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. Siapa saja yang memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan memperhatikan yang wajib. Siapa saja yang kurang dalam memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan kurang dalam melakukan yang wajib. Demikian kesimpulan dari Imam Asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqaat, 1:151.   Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya.   Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:263-264. Baca Juga: 10 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib dalam Sehari Shalat Sunnah di Kendaraan —   Diselesaikan 8 Rabiul Awal 1444 H, 4 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah hikmah shalat sunnah shalat sunnah shalat tathawwu'

Hikmah Disyariatkannya Shalat Sunnah, Kita Mesti Tahu Agar Semangat Melakukannya

Apa pengertian shalat tathawwu’ atau shalat sunnah? Apa hikmah dari shalat sunnah?   Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Bab Shalat Tathawwu’ 3. Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ 3.1. Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. 3.2. Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. 3.3. Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. 3.4. Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. 3.5. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. 3.6. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. 3.7. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. 3.8. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya. 3.8.1. Referensi Kitab Shalat Bab Shalat Tathawwu’   Tathawwu’ berarti menjalani suatu ketaatan yang tidak wajib atau tambahan yang tidak wajib. Tathawwu’ hanya dalam kebaikan dan al-birr (ketaatan). Tathawwu’ secara syari adalah segala ketaatan yang bukan wajib. (Minhah Al-‘Allam, 3:263)   Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ ». “Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia pada hari kiamat nanti adalah shalat. Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya.” Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ibnu Majah, no. 1426; Tirmidzi, no. 413; An-Nasai, 2:232; Ahmad 2:425. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih)   Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Allah Ta’ala berfirman: Barang siapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya, dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari, no. 2506)   Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. Siapa saja yang memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan memperhatikan yang wajib. Siapa saja yang kurang dalam memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan kurang dalam melakukan yang wajib. Demikian kesimpulan dari Imam Asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqaat, 1:151.   Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya.   Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:263-264. Baca Juga: 10 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib dalam Sehari Shalat Sunnah di Kendaraan —   Diselesaikan 8 Rabiul Awal 1444 H, 4 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah hikmah shalat sunnah shalat sunnah shalat tathawwu'
Apa pengertian shalat tathawwu’ atau shalat sunnah? Apa hikmah dari shalat sunnah?   Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Bab Shalat Tathawwu’ 3. Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ 3.1. Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. 3.2. Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. 3.3. Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. 3.4. Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. 3.5. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. 3.6. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. 3.7. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. 3.8. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya. 3.8.1. Referensi Kitab Shalat Bab Shalat Tathawwu’   Tathawwu’ berarti menjalani suatu ketaatan yang tidak wajib atau tambahan yang tidak wajib. Tathawwu’ hanya dalam kebaikan dan al-birr (ketaatan). Tathawwu’ secara syari adalah segala ketaatan yang bukan wajib. (Minhah Al-‘Allam, 3:263)   Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ ». “Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia pada hari kiamat nanti adalah shalat. Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya.” Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ibnu Majah, no. 1426; Tirmidzi, no. 413; An-Nasai, 2:232; Ahmad 2:425. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih)   Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Allah Ta’ala berfirman: Barang siapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya, dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari, no. 2506)   Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. Siapa saja yang memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan memperhatikan yang wajib. Siapa saja yang kurang dalam memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan kurang dalam melakukan yang wajib. Demikian kesimpulan dari Imam Asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqaat, 1:151.   Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya.   Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:263-264. Baca Juga: 10 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib dalam Sehari Shalat Sunnah di Kendaraan —   Diselesaikan 8 Rabiul Awal 1444 H, 4 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah hikmah shalat sunnah shalat sunnah shalat tathawwu'


Apa pengertian shalat tathawwu’ atau shalat sunnah? Apa hikmah dari shalat sunnah?   Daftar Isi tutup 1. Kitab Shalat 2. Bab Shalat Tathawwu’ 3. Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ 3.1. Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. 3.2. Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. 3.3. Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. 3.4. Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. 3.5. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. 3.6. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. 3.7. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. 3.8. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya. 3.8.1. Referensi Kitab Shalat Bab Shalat Tathawwu’   Tathawwu’ berarti menjalani suatu ketaatan yang tidak wajib atau tambahan yang tidak wajib. Tathawwu’ hanya dalam kebaikan dan al-birr (ketaatan). Tathawwu’ secara syari adalah segala ketaatan yang bukan wajib. (Minhah Al-‘Allam, 3:263)   Hikmah disyariatkannya shalat tathawwu’ Pertama: Untuk menutupi kekurangan pada ibadah wajib. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ ». “Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia pada hari kiamat nanti adalah shalat. Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya.” Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ibnu Majah, no. 1426; Tirmidzi, no. 413; An-Nasai, 2:232; Ahmad 2:425. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih)   Kedua: Semakin dekat dengan Allah hingga mendapatkan cinta Allah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ “Allah Ta’ala berfirman: Barang siapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya, dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari, no. 2506)   Ketiga: Melaksanakan ibadah sunnah agar lebih semangat dalam melaksanakan ibadah wajib. Siapa saja yang memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan memperhatikan yang wajib. Siapa saja yang kurang dalam memperhatikan yang sunnah, maka ia tentu akan kurang dalam melakukan yang wajib. Demikian kesimpulan dari Imam Asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqaat, 1:151.   Keempat: Mendapatkan pahala dan ganjaran tertentu karena melakukan ibadah sunnah. Kelima: Melatih jiwa untuk membiasakan diri dalam ibadah, sehingga jiwa merasakan kelezatan, khusuk, khudhuk (tunduk, patuh), sehingga mudah pula melakukan yang wajib. Keenam: Memperhatikan yang sunnah akan menjadikan hati kita menjadi baik dan istiqamah. Ketujuh: Semakin menyibukkan waktu dengan amalan ketaatan yang utama yaitu shalat. Kedelapan: Mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah sunnah. Para salaf terdahulu juga semangat melakukannya.   Referensi Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:263-264. Baca Juga: 10 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib dalam Sehari Shalat Sunnah di Kendaraan —   Diselesaikan 8 Rabiul Awal 1444 H, 4 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram shalat sunnah hikmah shalat sunnah shalat sunnah shalat tathawwu'

Bolehkah Makan Makanan Buatan Orang Kafir?

Pertanyaan: Bolehkah makan di restoran milik orang kafir atau bolehkan makan makanan buatan orang kafir? Namun yang dimakan bukan makanan yang jelas haram seperti daging babi, daging anjing dan semisalnya? Yang dimakan semisal roti-rotian, puding, atau daging ayam, daging sapi, daging kambing. Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Tentang hukum makan makanan buatan orang kafir, perlu dirinci menjadi beberapa rincian: Pertama, dibolehkan memakan makanan non-daging buatan nonmuslim, baik Ahlul Kitab atau selain mereka. Seperti roti, kue, puding, permen, keripik, dan semisalnya yang tidak mengandung daging. Tentunya selama makanan tersebut halal bahannya, tidak ada zat haram di dalamnya. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Yang dilarang dalam ayat ini adalah daging sembelihan. Adapun sayuran, buah-buahan, makanan laut, kue, dan lainnya dari orang kafir maka tidak ada masalah selama tidak ada zat haram di dalamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan makanan buatan orang Yahudi. Dalam hadits Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata: أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم اشتَرى طعامًا من يَهودِيٍّ إلى أجلٍ ، ورهَنه دِرعًا من حديدٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan berhutang, lalu beliau menggadaikan baju perang besinya kepada orang tersebut.” (HR. Bukhari no. 2068) Dan makanan non-daging, serta minuman, selama secara zahir tidak diketahui terdapat zat haram di dalamnya, maka hukum asalnya halal. Kaidah fiqhiyyah yang disebutkan para ulama: الأصل في الأطعمة الإباحة إلا ما ثبت النص بتحريمه “Hukum asal makanan adalah mubah, kecuali yang terdapat dalil pengharamannya.” Sekedar adanya keraguan tentang keberadaan zat haram di dalamnya, tidak mengubah hukum asalnya yaitu mubah. Kecuali diyakini atau terdapat sangkaan kuat bahwa di dalamnya ada zat haram, baru bisa dihukumi sebagai makanan haram. Kaidah fiqhiyyah lainnya yang disebutkan para ulama: اليقين لا يزول بالشك “Sesuatu yang yakin tidak bisa gugur dengan keraguan.” Kedua, dibolehkan bagi seorang muslim untuk memakan daging sembelihan dari kaum Nasrani atau Yahudi. Berdasarkan firman Allah ta’ala: الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik, makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.” (QS. al-Maidah: 5) Kebolehan memakan daging sembelihan dari kaum Yahudi dan Nasrani harus memperhatikan 3 syarat: 1. Daging tersebut disembelih dengan cara yang benar, yaitu dzabh atau nahr. “Dzabh artinya memotong tenggorokan dari saluran makan hingga saluran darah” (Lisaanu Arab). “Nahr artinya cara menyembelih unta, yaitu dengan menusuk unta di bawah leher unta di bagian dada“ (Mu’jam Lughatil Fuqaha). Jika menyembelihnya dengan cara dicekik, dipukul, disetrum, dan cara lainnya, maka ini tidak halal dagingnya. Allah ta’ala berfirman: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya.” (QS. al-Ma’idah: 3) 2. Daging tersebut disembelih dengan menyebut nama Allah. Allah ta’ala berfirman: وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) 3. Tidak diketahui ada zat haram dalam daging tersebut atau dalam proses memasaknya. Jika diketahui ada zat yang haram dalam daging tersebut, maka haram pula memakannya. Bagaimana jika seseorang tidak mengetahui daging sembelihan Nasrani atau Yahudi itu? Bagaimana cara penyembelihan mereka? Dan apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak? Dan apakah mereka mereka membubuhi zat haram dalam daging tersebut?  Jawabnya, jika memang itu semua tidak diketahui, maka daging sembelihan Nasrani atau Yahudi tersebut hukum asalnya halal. Berdasarkan sebuah hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:  أَنَّ قَوْمًا قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ ، لَا نَدْرِي أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ ) “Ada beberapa orang yang berkata: wahai Rasulullah, kami mendapatkan daging dari kaum yang lain. Dan kami tidak mengetahui apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak ketika menyembelih. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau demikian, sebutlah nama Allah sebelum kalian memakannya, lalu makanlah”.” (HR. Bukhari no. 2057) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Allah ta’ala membolehkan kita untuk makan daging yang tidak diketahui apakah penyembelihnya menyebut nama Allah atau tidak. Demikian juga dibolehkan untuk memakan daging yang kita tidak mengetahui apakah ia disembelih dengan cara yang benar atau tidak. Karena suatu perbuatan yang sudah terjadi, jika itu dilakukan oleh orang yang layak melakukannya, maka hukum asalnya perbuatan tersebut sah, kecuali ada bukti ketidakabsahannya. Maka jika datang kepada kita, daging sembelihan dari seorang Muslim, atau seorang Yahudi, atau seorang Nasrani, tidak perlu kita bertanya: “Bagaimana cara kamu menyembelih?”. Tidak perlu kita bertanya: “Apakah kamu menyebut nama Allah ketika menyembelih?”. Daging tersebut halal selama tidak ada bukti bahwa daging tersebut haram. Ini adalah kemudahan dari Allah ta’ala.” (Liqa’at Babil Maftuh, 1/77) Ketiga, makanan berupa hewan air hukum asalnya halal walaupun dimasak oleh orang kafir. Seperti ikan, udang, kepiting, cumi-cumi, dan semisalnya, ini semua hukum asalnya halal. Allah ta’ala berfirman: أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagi kalian semua hewan laut dan makanan dari laut.” (QS. al-Maidah: 96) Hukum asalnya halal walaupun yang memasak adalah orang kafir, karena hewan air tidak butuh untuk disembelih agar menjadi halal. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang laut: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR. Abu Daud no. 83, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Artinya, hewan-hewan air yang dimakan dalam kondisi sudah mati tanpa penyembelihan itu statusnya bangkai namun halal dimakan. Para ulama al-Lajnah ad-Daimah mengatakan: الأصل في حيوان البحر الذي لا يعيش عادة إلا فيه : الحل “Semua hewan laut yang hanya hidup di air, hukum asalnya halal.” (Fatawa al-Lajnah, 22/313) Dengan catatan, masakan berupa hewan air yang dimasak orang kafir hukum asalnya halal selama tidak diketahui ada zat haram yang dicampurkan ke dalamnya. Keempat, tidak boleh memakan daging sembelihan nonmuslim yang bukan Yahudi atau Nasrani. Seperti sembelihannya orang Majusi, pemeluk agama Hindu, Budha, Konghucu, demikian juga orang yang atheis, dan murtad. Sembelihan mereka tidak halal dimakan. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Dan karena yang dihalalkan oleh Allah adalah sembelihan Ahlul Kitab, sebagaimana di dalam surat al-Maidah ayat 5 yang sudah disebutkan di atas. Sehingga mafhumnya, sembelihan orang kafir selain Ahlul Kitab, tidaklah halal. Dan ini adalah kesepakatan para ulama. Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan: وأجمَعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذَبيحتُه “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi, atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya.” (Al-Istidzkar, 5/520) Ibnu al-Qathan rahimahullah juga mengatakan: وأجمعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سَمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذبيحتُه… وأجمعوا أنَّ ذبائح المرتَدِّين حرامٌ على المسلمينَ “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya … Dan mereka juga sepakat bahwa sembelihan orang yang murtad hukumnya haram bagi kaum Muslimin.” (Al-Iqna’ fi Masail al-Ijma’, 1/321) Setelah rincian-rincian di atas, andaikan seseorang tetap ragu terhadap kehalalan makanan buatan orang kafir karena adanya indikasi-indikasi keharaman di dalamnya, maka yang utama adalah menghindarinya dan lebih memilih makanan yang dibuat oleh kaum Muslimin. Dari al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: دَع ما يَريبُكَ إلى ما لا يَريبُكَ “Tinggalkan yang meragukanmu dan beralihlah kepada yang tidak meragukanmu” (HR. Ahmad no.12120, dishahihkan Syaikh Syu’aib al-Arnauth) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Menangis Saat Sholat Tahajud, Ikan Susu, Hr Muslim 140, Mandi Taubat Dalam Islam, Niat Melakukan Hubungan Suami Istri Visited 1,363 times, 6 visit(s) today Post Views: 622

Bolehkah Makan Makanan Buatan Orang Kafir?

Pertanyaan: Bolehkah makan di restoran milik orang kafir atau bolehkan makan makanan buatan orang kafir? Namun yang dimakan bukan makanan yang jelas haram seperti daging babi, daging anjing dan semisalnya? Yang dimakan semisal roti-rotian, puding, atau daging ayam, daging sapi, daging kambing. Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Tentang hukum makan makanan buatan orang kafir, perlu dirinci menjadi beberapa rincian: Pertama, dibolehkan memakan makanan non-daging buatan nonmuslim, baik Ahlul Kitab atau selain mereka. Seperti roti, kue, puding, permen, keripik, dan semisalnya yang tidak mengandung daging. Tentunya selama makanan tersebut halal bahannya, tidak ada zat haram di dalamnya. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Yang dilarang dalam ayat ini adalah daging sembelihan. Adapun sayuran, buah-buahan, makanan laut, kue, dan lainnya dari orang kafir maka tidak ada masalah selama tidak ada zat haram di dalamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan makanan buatan orang Yahudi. Dalam hadits Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata: أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم اشتَرى طعامًا من يَهودِيٍّ إلى أجلٍ ، ورهَنه دِرعًا من حديدٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan berhutang, lalu beliau menggadaikan baju perang besinya kepada orang tersebut.” (HR. Bukhari no. 2068) Dan makanan non-daging, serta minuman, selama secara zahir tidak diketahui terdapat zat haram di dalamnya, maka hukum asalnya halal. Kaidah fiqhiyyah yang disebutkan para ulama: الأصل في الأطعمة الإباحة إلا ما ثبت النص بتحريمه “Hukum asal makanan adalah mubah, kecuali yang terdapat dalil pengharamannya.” Sekedar adanya keraguan tentang keberadaan zat haram di dalamnya, tidak mengubah hukum asalnya yaitu mubah. Kecuali diyakini atau terdapat sangkaan kuat bahwa di dalamnya ada zat haram, baru bisa dihukumi sebagai makanan haram. Kaidah fiqhiyyah lainnya yang disebutkan para ulama: اليقين لا يزول بالشك “Sesuatu yang yakin tidak bisa gugur dengan keraguan.” Kedua, dibolehkan bagi seorang muslim untuk memakan daging sembelihan dari kaum Nasrani atau Yahudi. Berdasarkan firman Allah ta’ala: الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik, makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.” (QS. al-Maidah: 5) Kebolehan memakan daging sembelihan dari kaum Yahudi dan Nasrani harus memperhatikan 3 syarat: 1. Daging tersebut disembelih dengan cara yang benar, yaitu dzabh atau nahr. “Dzabh artinya memotong tenggorokan dari saluran makan hingga saluran darah” (Lisaanu Arab). “Nahr artinya cara menyembelih unta, yaitu dengan menusuk unta di bawah leher unta di bagian dada“ (Mu’jam Lughatil Fuqaha). Jika menyembelihnya dengan cara dicekik, dipukul, disetrum, dan cara lainnya, maka ini tidak halal dagingnya. Allah ta’ala berfirman: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya.” (QS. al-Ma’idah: 3) 2. Daging tersebut disembelih dengan menyebut nama Allah. Allah ta’ala berfirman: وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) 3. Tidak diketahui ada zat haram dalam daging tersebut atau dalam proses memasaknya. Jika diketahui ada zat yang haram dalam daging tersebut, maka haram pula memakannya. Bagaimana jika seseorang tidak mengetahui daging sembelihan Nasrani atau Yahudi itu? Bagaimana cara penyembelihan mereka? Dan apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak? Dan apakah mereka mereka membubuhi zat haram dalam daging tersebut?  Jawabnya, jika memang itu semua tidak diketahui, maka daging sembelihan Nasrani atau Yahudi tersebut hukum asalnya halal. Berdasarkan sebuah hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:  أَنَّ قَوْمًا قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ ، لَا نَدْرِي أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ ) “Ada beberapa orang yang berkata: wahai Rasulullah, kami mendapatkan daging dari kaum yang lain. Dan kami tidak mengetahui apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak ketika menyembelih. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau demikian, sebutlah nama Allah sebelum kalian memakannya, lalu makanlah”.” (HR. Bukhari no. 2057) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Allah ta’ala membolehkan kita untuk makan daging yang tidak diketahui apakah penyembelihnya menyebut nama Allah atau tidak. Demikian juga dibolehkan untuk memakan daging yang kita tidak mengetahui apakah ia disembelih dengan cara yang benar atau tidak. Karena suatu perbuatan yang sudah terjadi, jika itu dilakukan oleh orang yang layak melakukannya, maka hukum asalnya perbuatan tersebut sah, kecuali ada bukti ketidakabsahannya. Maka jika datang kepada kita, daging sembelihan dari seorang Muslim, atau seorang Yahudi, atau seorang Nasrani, tidak perlu kita bertanya: “Bagaimana cara kamu menyembelih?”. Tidak perlu kita bertanya: “Apakah kamu menyebut nama Allah ketika menyembelih?”. Daging tersebut halal selama tidak ada bukti bahwa daging tersebut haram. Ini adalah kemudahan dari Allah ta’ala.” (Liqa’at Babil Maftuh, 1/77) Ketiga, makanan berupa hewan air hukum asalnya halal walaupun dimasak oleh orang kafir. Seperti ikan, udang, kepiting, cumi-cumi, dan semisalnya, ini semua hukum asalnya halal. Allah ta’ala berfirman: أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagi kalian semua hewan laut dan makanan dari laut.” (QS. al-Maidah: 96) Hukum asalnya halal walaupun yang memasak adalah orang kafir, karena hewan air tidak butuh untuk disembelih agar menjadi halal. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang laut: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR. Abu Daud no. 83, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Artinya, hewan-hewan air yang dimakan dalam kondisi sudah mati tanpa penyembelihan itu statusnya bangkai namun halal dimakan. Para ulama al-Lajnah ad-Daimah mengatakan: الأصل في حيوان البحر الذي لا يعيش عادة إلا فيه : الحل “Semua hewan laut yang hanya hidup di air, hukum asalnya halal.” (Fatawa al-Lajnah, 22/313) Dengan catatan, masakan berupa hewan air yang dimasak orang kafir hukum asalnya halal selama tidak diketahui ada zat haram yang dicampurkan ke dalamnya. Keempat, tidak boleh memakan daging sembelihan nonmuslim yang bukan Yahudi atau Nasrani. Seperti sembelihannya orang Majusi, pemeluk agama Hindu, Budha, Konghucu, demikian juga orang yang atheis, dan murtad. Sembelihan mereka tidak halal dimakan. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Dan karena yang dihalalkan oleh Allah adalah sembelihan Ahlul Kitab, sebagaimana di dalam surat al-Maidah ayat 5 yang sudah disebutkan di atas. Sehingga mafhumnya, sembelihan orang kafir selain Ahlul Kitab, tidaklah halal. Dan ini adalah kesepakatan para ulama. Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan: وأجمَعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذَبيحتُه “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi, atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya.” (Al-Istidzkar, 5/520) Ibnu al-Qathan rahimahullah juga mengatakan: وأجمعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سَمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذبيحتُه… وأجمعوا أنَّ ذبائح المرتَدِّين حرامٌ على المسلمينَ “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya … Dan mereka juga sepakat bahwa sembelihan orang yang murtad hukumnya haram bagi kaum Muslimin.” (Al-Iqna’ fi Masail al-Ijma’, 1/321) Setelah rincian-rincian di atas, andaikan seseorang tetap ragu terhadap kehalalan makanan buatan orang kafir karena adanya indikasi-indikasi keharaman di dalamnya, maka yang utama adalah menghindarinya dan lebih memilih makanan yang dibuat oleh kaum Muslimin. Dari al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: دَع ما يَريبُكَ إلى ما لا يَريبُكَ “Tinggalkan yang meragukanmu dan beralihlah kepada yang tidak meragukanmu” (HR. Ahmad no.12120, dishahihkan Syaikh Syu’aib al-Arnauth) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Menangis Saat Sholat Tahajud, Ikan Susu, Hr Muslim 140, Mandi Taubat Dalam Islam, Niat Melakukan Hubungan Suami Istri Visited 1,363 times, 6 visit(s) today Post Views: 622
Pertanyaan: Bolehkah makan di restoran milik orang kafir atau bolehkan makan makanan buatan orang kafir? Namun yang dimakan bukan makanan yang jelas haram seperti daging babi, daging anjing dan semisalnya? Yang dimakan semisal roti-rotian, puding, atau daging ayam, daging sapi, daging kambing. Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Tentang hukum makan makanan buatan orang kafir, perlu dirinci menjadi beberapa rincian: Pertama, dibolehkan memakan makanan non-daging buatan nonmuslim, baik Ahlul Kitab atau selain mereka. Seperti roti, kue, puding, permen, keripik, dan semisalnya yang tidak mengandung daging. Tentunya selama makanan tersebut halal bahannya, tidak ada zat haram di dalamnya. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Yang dilarang dalam ayat ini adalah daging sembelihan. Adapun sayuran, buah-buahan, makanan laut, kue, dan lainnya dari orang kafir maka tidak ada masalah selama tidak ada zat haram di dalamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan makanan buatan orang Yahudi. Dalam hadits Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata: أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم اشتَرى طعامًا من يَهودِيٍّ إلى أجلٍ ، ورهَنه دِرعًا من حديدٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan berhutang, lalu beliau menggadaikan baju perang besinya kepada orang tersebut.” (HR. Bukhari no. 2068) Dan makanan non-daging, serta minuman, selama secara zahir tidak diketahui terdapat zat haram di dalamnya, maka hukum asalnya halal. Kaidah fiqhiyyah yang disebutkan para ulama: الأصل في الأطعمة الإباحة إلا ما ثبت النص بتحريمه “Hukum asal makanan adalah mubah, kecuali yang terdapat dalil pengharamannya.” Sekedar adanya keraguan tentang keberadaan zat haram di dalamnya, tidak mengubah hukum asalnya yaitu mubah. Kecuali diyakini atau terdapat sangkaan kuat bahwa di dalamnya ada zat haram, baru bisa dihukumi sebagai makanan haram. Kaidah fiqhiyyah lainnya yang disebutkan para ulama: اليقين لا يزول بالشك “Sesuatu yang yakin tidak bisa gugur dengan keraguan.” Kedua, dibolehkan bagi seorang muslim untuk memakan daging sembelihan dari kaum Nasrani atau Yahudi. Berdasarkan firman Allah ta’ala: الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik, makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.” (QS. al-Maidah: 5) Kebolehan memakan daging sembelihan dari kaum Yahudi dan Nasrani harus memperhatikan 3 syarat: 1. Daging tersebut disembelih dengan cara yang benar, yaitu dzabh atau nahr. “Dzabh artinya memotong tenggorokan dari saluran makan hingga saluran darah” (Lisaanu Arab). “Nahr artinya cara menyembelih unta, yaitu dengan menusuk unta di bawah leher unta di bagian dada“ (Mu’jam Lughatil Fuqaha). Jika menyembelihnya dengan cara dicekik, dipukul, disetrum, dan cara lainnya, maka ini tidak halal dagingnya. Allah ta’ala berfirman: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya.” (QS. al-Ma’idah: 3) 2. Daging tersebut disembelih dengan menyebut nama Allah. Allah ta’ala berfirman: وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) 3. Tidak diketahui ada zat haram dalam daging tersebut atau dalam proses memasaknya. Jika diketahui ada zat yang haram dalam daging tersebut, maka haram pula memakannya. Bagaimana jika seseorang tidak mengetahui daging sembelihan Nasrani atau Yahudi itu? Bagaimana cara penyembelihan mereka? Dan apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak? Dan apakah mereka mereka membubuhi zat haram dalam daging tersebut?  Jawabnya, jika memang itu semua tidak diketahui, maka daging sembelihan Nasrani atau Yahudi tersebut hukum asalnya halal. Berdasarkan sebuah hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:  أَنَّ قَوْمًا قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ ، لَا نَدْرِي أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ ) “Ada beberapa orang yang berkata: wahai Rasulullah, kami mendapatkan daging dari kaum yang lain. Dan kami tidak mengetahui apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak ketika menyembelih. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau demikian, sebutlah nama Allah sebelum kalian memakannya, lalu makanlah”.” (HR. Bukhari no. 2057) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Allah ta’ala membolehkan kita untuk makan daging yang tidak diketahui apakah penyembelihnya menyebut nama Allah atau tidak. Demikian juga dibolehkan untuk memakan daging yang kita tidak mengetahui apakah ia disembelih dengan cara yang benar atau tidak. Karena suatu perbuatan yang sudah terjadi, jika itu dilakukan oleh orang yang layak melakukannya, maka hukum asalnya perbuatan tersebut sah, kecuali ada bukti ketidakabsahannya. Maka jika datang kepada kita, daging sembelihan dari seorang Muslim, atau seorang Yahudi, atau seorang Nasrani, tidak perlu kita bertanya: “Bagaimana cara kamu menyembelih?”. Tidak perlu kita bertanya: “Apakah kamu menyebut nama Allah ketika menyembelih?”. Daging tersebut halal selama tidak ada bukti bahwa daging tersebut haram. Ini adalah kemudahan dari Allah ta’ala.” (Liqa’at Babil Maftuh, 1/77) Ketiga, makanan berupa hewan air hukum asalnya halal walaupun dimasak oleh orang kafir. Seperti ikan, udang, kepiting, cumi-cumi, dan semisalnya, ini semua hukum asalnya halal. Allah ta’ala berfirman: أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagi kalian semua hewan laut dan makanan dari laut.” (QS. al-Maidah: 96) Hukum asalnya halal walaupun yang memasak adalah orang kafir, karena hewan air tidak butuh untuk disembelih agar menjadi halal. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang laut: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR. Abu Daud no. 83, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Artinya, hewan-hewan air yang dimakan dalam kondisi sudah mati tanpa penyembelihan itu statusnya bangkai namun halal dimakan. Para ulama al-Lajnah ad-Daimah mengatakan: الأصل في حيوان البحر الذي لا يعيش عادة إلا فيه : الحل “Semua hewan laut yang hanya hidup di air, hukum asalnya halal.” (Fatawa al-Lajnah, 22/313) Dengan catatan, masakan berupa hewan air yang dimasak orang kafir hukum asalnya halal selama tidak diketahui ada zat haram yang dicampurkan ke dalamnya. Keempat, tidak boleh memakan daging sembelihan nonmuslim yang bukan Yahudi atau Nasrani. Seperti sembelihannya orang Majusi, pemeluk agama Hindu, Budha, Konghucu, demikian juga orang yang atheis, dan murtad. Sembelihan mereka tidak halal dimakan. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Dan karena yang dihalalkan oleh Allah adalah sembelihan Ahlul Kitab, sebagaimana di dalam surat al-Maidah ayat 5 yang sudah disebutkan di atas. Sehingga mafhumnya, sembelihan orang kafir selain Ahlul Kitab, tidaklah halal. Dan ini adalah kesepakatan para ulama. Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan: وأجمَعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذَبيحتُه “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi, atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya.” (Al-Istidzkar, 5/520) Ibnu al-Qathan rahimahullah juga mengatakan: وأجمعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سَمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذبيحتُه… وأجمعوا أنَّ ذبائح المرتَدِّين حرامٌ على المسلمينَ “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya … Dan mereka juga sepakat bahwa sembelihan orang yang murtad hukumnya haram bagi kaum Muslimin.” (Al-Iqna’ fi Masail al-Ijma’, 1/321) Setelah rincian-rincian di atas, andaikan seseorang tetap ragu terhadap kehalalan makanan buatan orang kafir karena adanya indikasi-indikasi keharaman di dalamnya, maka yang utama adalah menghindarinya dan lebih memilih makanan yang dibuat oleh kaum Muslimin. Dari al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: دَع ما يَريبُكَ إلى ما لا يَريبُكَ “Tinggalkan yang meragukanmu dan beralihlah kepada yang tidak meragukanmu” (HR. Ahmad no.12120, dishahihkan Syaikh Syu’aib al-Arnauth) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Menangis Saat Sholat Tahajud, Ikan Susu, Hr Muslim 140, Mandi Taubat Dalam Islam, Niat Melakukan Hubungan Suami Istri Visited 1,363 times, 6 visit(s) today Post Views: 622


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1357098121&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pertanyaan: Bolehkah makan di restoran milik orang kafir atau bolehkan makan makanan buatan orang kafir? Namun yang dimakan bukan makanan yang jelas haram seperti daging babi, daging anjing dan semisalnya? Yang dimakan semisal roti-rotian, puding, atau daging ayam, daging sapi, daging kambing. Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Tentang hukum makan makanan buatan orang kafir, perlu dirinci menjadi beberapa rincian: Pertama, dibolehkan memakan makanan non-daging buatan nonmuslim, baik Ahlul Kitab atau selain mereka. Seperti roti, kue, puding, permen, keripik, dan semisalnya yang tidak mengandung daging. Tentunya selama makanan tersebut halal bahannya, tidak ada zat haram di dalamnya. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Yang dilarang dalam ayat ini adalah daging sembelihan. Adapun sayuran, buah-buahan, makanan laut, kue, dan lainnya dari orang kafir maka tidak ada masalah selama tidak ada zat haram di dalamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan makanan buatan orang Yahudi. Dalam hadits Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata: أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم اشتَرى طعامًا من يَهودِيٍّ إلى أجلٍ ، ورهَنه دِرعًا من حديدٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan berhutang, lalu beliau menggadaikan baju perang besinya kepada orang tersebut.” (HR. Bukhari no. 2068) Dan makanan non-daging, serta minuman, selama secara zahir tidak diketahui terdapat zat haram di dalamnya, maka hukum asalnya halal. Kaidah fiqhiyyah yang disebutkan para ulama: الأصل في الأطعمة الإباحة إلا ما ثبت النص بتحريمه “Hukum asal makanan adalah mubah, kecuali yang terdapat dalil pengharamannya.” Sekedar adanya keraguan tentang keberadaan zat haram di dalamnya, tidak mengubah hukum asalnya yaitu mubah. Kecuali diyakini atau terdapat sangkaan kuat bahwa di dalamnya ada zat haram, baru bisa dihukumi sebagai makanan haram. Kaidah fiqhiyyah lainnya yang disebutkan para ulama: اليقين لا يزول بالشك “Sesuatu yang yakin tidak bisa gugur dengan keraguan.” Kedua, dibolehkan bagi seorang muslim untuk memakan daging sembelihan dari kaum Nasrani atau Yahudi. Berdasarkan firman Allah ta’ala: الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik, makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka.” (QS. al-Maidah: 5) Kebolehan memakan daging sembelihan dari kaum Yahudi dan Nasrani harus memperhatikan 3 syarat: 1. Daging tersebut disembelih dengan cara yang benar, yaitu dzabh atau nahr. “Dzabh artinya memotong tenggorokan dari saluran makan hingga saluran darah” (Lisaanu Arab). “Nahr artinya cara menyembelih unta, yaitu dengan menusuk unta di bawah leher unta di bagian dada“ (Mu’jam Lughatil Fuqaha). Jika menyembelihnya dengan cara dicekik, dipukul, disetrum, dan cara lainnya, maka ini tidak halal dagingnya. Allah ta’ala berfirman: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya.” (QS. al-Ma’idah: 3) 2. Daging tersebut disembelih dengan menyebut nama Allah. Allah ta’ala berfirman: وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) 3. Tidak diketahui ada zat haram dalam daging tersebut atau dalam proses memasaknya. Jika diketahui ada zat yang haram dalam daging tersebut, maka haram pula memakannya. Bagaimana jika seseorang tidak mengetahui daging sembelihan Nasrani atau Yahudi itu? Bagaimana cara penyembelihan mereka? Dan apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak? Dan apakah mereka mereka membubuhi zat haram dalam daging tersebut?  Jawabnya, jika memang itu semua tidak diketahui, maka daging sembelihan Nasrani atau Yahudi tersebut hukum asalnya halal. Berdasarkan sebuah hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:  أَنَّ قَوْمًا قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَنَا بِاللَّحْمِ ، لَا نَدْرِي أَذَكَرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( سَمُّوا اللَّهَ عَلَيْهِ وَكُلُوهُ ) “Ada beberapa orang yang berkata: wahai Rasulullah, kami mendapatkan daging dari kaum yang lain. Dan kami tidak mengetahui apakah mereka menyebut nama Allah atau tidak ketika menyembelih. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau demikian, sebutlah nama Allah sebelum kalian memakannya, lalu makanlah”.” (HR. Bukhari no. 2057) Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Allah ta’ala membolehkan kita untuk makan daging yang tidak diketahui apakah penyembelihnya menyebut nama Allah atau tidak. Demikian juga dibolehkan untuk memakan daging yang kita tidak mengetahui apakah ia disembelih dengan cara yang benar atau tidak. Karena suatu perbuatan yang sudah terjadi, jika itu dilakukan oleh orang yang layak melakukannya, maka hukum asalnya perbuatan tersebut sah, kecuali ada bukti ketidakabsahannya. Maka jika datang kepada kita, daging sembelihan dari seorang Muslim, atau seorang Yahudi, atau seorang Nasrani, tidak perlu kita bertanya: “Bagaimana cara kamu menyembelih?”. Tidak perlu kita bertanya: “Apakah kamu menyebut nama Allah ketika menyembelih?”. Daging tersebut halal selama tidak ada bukti bahwa daging tersebut haram. Ini adalah kemudahan dari Allah ta’ala.” (Liqa’at Babil Maftuh, 1/77) Ketiga, makanan berupa hewan air hukum asalnya halal walaupun dimasak oleh orang kafir. Seperti ikan, udang, kepiting, cumi-cumi, dan semisalnya, ini semua hukum asalnya halal. Allah ta’ala berfirman: أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagi kalian semua hewan laut dan makanan dari laut.” (QS. al-Maidah: 96) Hukum asalnya halal walaupun yang memasak adalah orang kafir, karena hewan air tidak butuh untuk disembelih agar menjadi halal. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang laut: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR. Abu Daud no. 83, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Artinya, hewan-hewan air yang dimakan dalam kondisi sudah mati tanpa penyembelihan itu statusnya bangkai namun halal dimakan. Para ulama al-Lajnah ad-Daimah mengatakan: الأصل في حيوان البحر الذي لا يعيش عادة إلا فيه : الحل “Semua hewan laut yang hanya hidup di air, hukum asalnya halal.” (Fatawa al-Lajnah, 22/313) Dengan catatan, masakan berupa hewan air yang dimasak orang kafir hukum asalnya halal selama tidak diketahui ada zat haram yang dicampurkan ke dalamnya. Keempat, tidak boleh memakan daging sembelihan nonmuslim yang bukan Yahudi atau Nasrani. Seperti sembelihannya orang Majusi, pemeluk agama Hindu, Budha, Konghucu, demikian juga orang yang atheis, dan murtad. Sembelihan mereka tidak halal dimakan. Allah ta’ala berfirman: وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. al-An’am: 121) Dan karena yang dihalalkan oleh Allah adalah sembelihan Ahlul Kitab, sebagaimana di dalam surat al-Maidah ayat 5 yang sudah disebutkan di atas. Sehingga mafhumnya, sembelihan orang kafir selain Ahlul Kitab, tidaklah halal. Dan ini adalah kesepakatan para ulama. Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan: وأجمَعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذَبيحتُه “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi, atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya.” (Al-Istidzkar, 5/520) Ibnu al-Qathan rahimahullah juga mengatakan: وأجمعوا أنَّ المجوسيَّ والوَثَنيَّ لو سَمَّى اللهَ لم تؤكَلْ ذبيحتُه… وأجمعوا أنَّ ذبائح المرتَدِّين حرامٌ على المسلمينَ “Para ulama sepakat bahwa sembelihan orang Majusi atau penyembah berhala, walaupun mereka menyebut nama Allah, tetap tidak boleh dimakan sembelihannya … Dan mereka juga sepakat bahwa sembelihan orang yang murtad hukumnya haram bagi kaum Muslimin.” (Al-Iqna’ fi Masail al-Ijma’, 1/321) Setelah rincian-rincian di atas, andaikan seseorang tetap ragu terhadap kehalalan makanan buatan orang kafir karena adanya indikasi-indikasi keharaman di dalamnya, maka yang utama adalah menghindarinya dan lebih memilih makanan yang dibuat oleh kaum Muslimin. Dari al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: دَع ما يَريبُكَ إلى ما لا يَريبُكَ “Tinggalkan yang meragukanmu dan beralihlah kepada yang tidak meragukanmu” (HR. Ahmad no.12120, dishahihkan Syaikh Syu’aib al-Arnauth) Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Jumlah Nabi Dan Rasul, Menangis Saat Sholat Tahajud, Ikan Susu, Hr Muslim 140, Mandi Taubat Dalam Islam, Niat Melakukan Hubungan Suami Istri Visited 1,363 times, 6 visit(s) today Post Views: 622

Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid 1.1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global 1.1.1. QS. An-Nahl: 36 1.1.2. QS. Az-Zukhruf: 26-27 1.1.3. QS. Al-Isra’: 23 1.1.4. QS. An-Nisa’: 36 1.1.5. QS. Az-Zariyat: 56 1.2. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci 1.2.1. Dalil tentang larangan cinta syirik 1.2.2. Dalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewan 1.2.3. Dalil tentang larangan ruqyah syirik 1.2.4. Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelang 2. Tafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannya 2.1. Tafsir lafaz (makna tauhid) 2.2. Tafsir lawan (makna syirik) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid Tafsir kalimat tauhid jika ditinjau dari global tidaknya terbagi menjadi dua, yaitu: 1) tafsir global, dan 2) tafsir terperinci.Mengapa tafsir kalimat tauhid terbagi menjadi dua? Hal itu dikarenakan dalil-dalil dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis tentang tauhid ada dua macam, yaitu 1) dalil global, dan 2) dalil terperinci. Sedangkan seluruh dalil tentang tauhid dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis itu hakikatnya adalah menjelaskan tentang kalimat tauhid lailahaillallah. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global:QS. An-Nahl: 36Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَۚDan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah sesembahan selain Allah!” (QS. An-Nahl: 36)Baca Juga: 8 Pintu SurgaQS. Az-Zukhruf: 26-27Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهِيْمُ لِاَبِيْهِ وَقَوْمِهٖٓ اِنَّنِيْ بَرَاۤءٌ مِّمَّا تَعْبُدُوْنَۙ اِلَّا الَّذِيْ فَطَرَنِيْ فَاِنَّهٗ سَيَهْدِيْنِ“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku benci terhadap sesembahan yang kalian sembah, kecuali (kalian menyembah) Allah yang menciptakanku. Karena sungguh, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)QS. Al-Isra’: 23Allah Ta’ala berfirman,وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kalian jangan menyembah, melainkan (hanya) kepada-Nya.” (QS. Al-Isra`: 23)QS. An-Nisa’: 36Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun!” (QS. An-Nisa`: 36)QS. Az-Zariyat: 56Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku saja.” (QS. Az-Zariyat: 56) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinciDalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara terperinci itu pada hakikatnya adalah seluruh dalil yang secara detail atau spesifik menjelaskan bentuk menauhidkan Allah dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan, serta dalil-dalil yang menjelaskan bentuk kesyirikan dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan secara detail atau spesifik.Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci:Dalil tentang larangan cinta syirikAllah Ta’ala  berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَنْدَادًا يُّحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللّٰهِ ۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَشَدُّ حُبًّا لِّلّٰهِ“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan, yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman, lebih besar cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan SurgaDalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewanTsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu berkata,“Ada seseorang yang bernazar akan menyembelih unta di daerah Buwanah. Lalu, ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka, Nabi balik bertanya,هل كان فيه وثن من أوثان الجاهلية يعبد؟“Apakah di tempat itu ada berhala Jahiliyyah yang disembah (oleh mereka)?”Para sahabat menjawab, “Tidak.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bertanya lagi,فهل كان فيها عيد من أعيادهم؟“Apakah di tempat itu ada hari raya dari hari-hari raya mereka?”Para sahabat pun menjawab, “Tidak.”Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,أوف بنذرك فإنه لا وفاء بنذر في معصية الله ولا فيما لا يملك ابن آدم“Tunaikan nazarmu itu, karena nazar itu tidak boleh dilaksanakan dalam bermaksiat kepada Allah, dan dalam sesuatu yang tidak dimiliki oleh seseorang.” (HR. Abu Dawud, Sahih)Dalil tentang larangan ruqyah syirikDari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الرقى والتمائم والتوَلة شرك ‘Sesungguhnya (menggunakan) ruqyah (yang mengandung kesyirikan), tamimah dan tiwalah adalah syirik.'” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelangImran bin Husain radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya,(( مَا هَذِهِ؟ قَالَ: مِنَ الوَاهِنَةِ، فَقَالَ: انْزعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ متَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا ))“Untuk apa (gelang) ini?” Orang laki-laki itu menjawab, “Untuk menangkal penyakit lemah badan.” Lalu, Nabi bersabda, “Lepaskan gelang itu! Karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati, sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim, disahihkan oleh beliau dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Baca Juga: Persahabatan yang Sampai ke Surga SelamanyaTafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannyaTafsir lafaz (makna tauhid)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara langsung.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Isra`ayat 57,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan (mendekat) kepada Tuhan mereka.”Di sini terdapat tafsir tauhid dengan menjelaskan salah satu bentuknya, yaitu bahwa para nabi, malaikat, dan orang-orang saleh yang disembah oleh kaum musyrikin itu, mereka sendiri justru berdoa memohon kebutuhan hanya kepada Allah Ta’ala.Tafsir lawan (makna syirik)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara tidak langsung, dengan cara menafsirkan lawan tauhid, yaitu syirik. Setelah makna syirik diketahui, barulah disimpulkan bahwa tauhid itu kebalikan dari makna syirik tersebut.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala,اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَۚ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوْٓا اِلٰهًا وَّاحِدًاۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ سُبْحٰنَهٗ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ“Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam. Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Mahaesa. Tidak ada tuhan, selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah:31)Ayat ini menafsirkan tauhid dengan menjelaskan lawannya (syirik), bahwa salah satu bentuk syirik adalah taat kepada ulama dan ahli ibadah dalam menghalalkan yang haram (tahlil) atau mengharamkan yang halal (tahrim). Karena hal itu berarti menyembah ulama dan ahli ibadah. Ini bertentangan dengan dasar tauhid.Tauhid adalah hanya menujukan ketaatan kepada Allah saja dalam tahlil dan tahrim, karena tahlil dan tahrim adalah hak Allah semata. Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ Baca Juga:Tidak Ada Jomblo atau Bujangan Di SurgaBisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?[Selesai]***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Mahram, Tuma’ninah, Puasa Ramadhan Hukumnya, Olahraga Malam Hari, Dalil Tentang KematianTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid 4

Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid 1.1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global 1.1.1. QS. An-Nahl: 36 1.1.2. QS. Az-Zukhruf: 26-27 1.1.3. QS. Al-Isra’: 23 1.1.4. QS. An-Nisa’: 36 1.1.5. QS. Az-Zariyat: 56 1.2. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci 1.2.1. Dalil tentang larangan cinta syirik 1.2.2. Dalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewan 1.2.3. Dalil tentang larangan ruqyah syirik 1.2.4. Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelang 2. Tafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannya 2.1. Tafsir lafaz (makna tauhid) 2.2. Tafsir lawan (makna syirik) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid Tafsir kalimat tauhid jika ditinjau dari global tidaknya terbagi menjadi dua, yaitu: 1) tafsir global, dan 2) tafsir terperinci.Mengapa tafsir kalimat tauhid terbagi menjadi dua? Hal itu dikarenakan dalil-dalil dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis tentang tauhid ada dua macam, yaitu 1) dalil global, dan 2) dalil terperinci. Sedangkan seluruh dalil tentang tauhid dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis itu hakikatnya adalah menjelaskan tentang kalimat tauhid lailahaillallah. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global:QS. An-Nahl: 36Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَۚDan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah sesembahan selain Allah!” (QS. An-Nahl: 36)Baca Juga: 8 Pintu SurgaQS. Az-Zukhruf: 26-27Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهِيْمُ لِاَبِيْهِ وَقَوْمِهٖٓ اِنَّنِيْ بَرَاۤءٌ مِّمَّا تَعْبُدُوْنَۙ اِلَّا الَّذِيْ فَطَرَنِيْ فَاِنَّهٗ سَيَهْدِيْنِ“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku benci terhadap sesembahan yang kalian sembah, kecuali (kalian menyembah) Allah yang menciptakanku. Karena sungguh, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)QS. Al-Isra’: 23Allah Ta’ala berfirman,وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kalian jangan menyembah, melainkan (hanya) kepada-Nya.” (QS. Al-Isra`: 23)QS. An-Nisa’: 36Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun!” (QS. An-Nisa`: 36)QS. Az-Zariyat: 56Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku saja.” (QS. Az-Zariyat: 56) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinciDalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara terperinci itu pada hakikatnya adalah seluruh dalil yang secara detail atau spesifik menjelaskan bentuk menauhidkan Allah dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan, serta dalil-dalil yang menjelaskan bentuk kesyirikan dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan secara detail atau spesifik.Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci:Dalil tentang larangan cinta syirikAllah Ta’ala  berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَنْدَادًا يُّحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللّٰهِ ۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَشَدُّ حُبًّا لِّلّٰهِ“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan, yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman, lebih besar cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan SurgaDalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewanTsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu berkata,“Ada seseorang yang bernazar akan menyembelih unta di daerah Buwanah. Lalu, ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka, Nabi balik bertanya,هل كان فيه وثن من أوثان الجاهلية يعبد؟“Apakah di tempat itu ada berhala Jahiliyyah yang disembah (oleh mereka)?”Para sahabat menjawab, “Tidak.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bertanya lagi,فهل كان فيها عيد من أعيادهم؟“Apakah di tempat itu ada hari raya dari hari-hari raya mereka?”Para sahabat pun menjawab, “Tidak.”Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,أوف بنذرك فإنه لا وفاء بنذر في معصية الله ولا فيما لا يملك ابن آدم“Tunaikan nazarmu itu, karena nazar itu tidak boleh dilaksanakan dalam bermaksiat kepada Allah, dan dalam sesuatu yang tidak dimiliki oleh seseorang.” (HR. Abu Dawud, Sahih)Dalil tentang larangan ruqyah syirikDari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الرقى والتمائم والتوَلة شرك ‘Sesungguhnya (menggunakan) ruqyah (yang mengandung kesyirikan), tamimah dan tiwalah adalah syirik.'” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelangImran bin Husain radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya,(( مَا هَذِهِ؟ قَالَ: مِنَ الوَاهِنَةِ، فَقَالَ: انْزعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ متَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا ))“Untuk apa (gelang) ini?” Orang laki-laki itu menjawab, “Untuk menangkal penyakit lemah badan.” Lalu, Nabi bersabda, “Lepaskan gelang itu! Karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati, sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim, disahihkan oleh beliau dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Baca Juga: Persahabatan yang Sampai ke Surga SelamanyaTafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannyaTafsir lafaz (makna tauhid)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara langsung.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Isra`ayat 57,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan (mendekat) kepada Tuhan mereka.”Di sini terdapat tafsir tauhid dengan menjelaskan salah satu bentuknya, yaitu bahwa para nabi, malaikat, dan orang-orang saleh yang disembah oleh kaum musyrikin itu, mereka sendiri justru berdoa memohon kebutuhan hanya kepada Allah Ta’ala.Tafsir lawan (makna syirik)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara tidak langsung, dengan cara menafsirkan lawan tauhid, yaitu syirik. Setelah makna syirik diketahui, barulah disimpulkan bahwa tauhid itu kebalikan dari makna syirik tersebut.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala,اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَۚ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوْٓا اِلٰهًا وَّاحِدًاۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ سُبْحٰنَهٗ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ“Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam. Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Mahaesa. Tidak ada tuhan, selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah:31)Ayat ini menafsirkan tauhid dengan menjelaskan lawannya (syirik), bahwa salah satu bentuk syirik adalah taat kepada ulama dan ahli ibadah dalam menghalalkan yang haram (tahlil) atau mengharamkan yang halal (tahrim). Karena hal itu berarti menyembah ulama dan ahli ibadah. Ini bertentangan dengan dasar tauhid.Tauhid adalah hanya menujukan ketaatan kepada Allah saja dalam tahlil dan tahrim, karena tahlil dan tahrim adalah hak Allah semata. Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ Baca Juga:Tidak Ada Jomblo atau Bujangan Di SurgaBisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?[Selesai]***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Mahram, Tuma’ninah, Puasa Ramadhan Hukumnya, Olahraga Malam Hari, Dalil Tentang KematianTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid 4
Baca pembahasan sebelumnya Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid 1.1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global 1.1.1. QS. An-Nahl: 36 1.1.2. QS. Az-Zukhruf: 26-27 1.1.3. QS. Al-Isra’: 23 1.1.4. QS. An-Nisa’: 36 1.1.5. QS. Az-Zariyat: 56 1.2. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci 1.2.1. Dalil tentang larangan cinta syirik 1.2.2. Dalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewan 1.2.3. Dalil tentang larangan ruqyah syirik 1.2.4. Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelang 2. Tafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannya 2.1. Tafsir lafaz (makna tauhid) 2.2. Tafsir lawan (makna syirik) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid Tafsir kalimat tauhid jika ditinjau dari global tidaknya terbagi menjadi dua, yaitu: 1) tafsir global, dan 2) tafsir terperinci.Mengapa tafsir kalimat tauhid terbagi menjadi dua? Hal itu dikarenakan dalil-dalil dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis tentang tauhid ada dua macam, yaitu 1) dalil global, dan 2) dalil terperinci. Sedangkan seluruh dalil tentang tauhid dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis itu hakikatnya adalah menjelaskan tentang kalimat tauhid lailahaillallah. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global:QS. An-Nahl: 36Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَۚDan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah sesembahan selain Allah!” (QS. An-Nahl: 36)Baca Juga: 8 Pintu SurgaQS. Az-Zukhruf: 26-27Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهِيْمُ لِاَبِيْهِ وَقَوْمِهٖٓ اِنَّنِيْ بَرَاۤءٌ مِّمَّا تَعْبُدُوْنَۙ اِلَّا الَّذِيْ فَطَرَنِيْ فَاِنَّهٗ سَيَهْدِيْنِ“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku benci terhadap sesembahan yang kalian sembah, kecuali (kalian menyembah) Allah yang menciptakanku. Karena sungguh, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)QS. Al-Isra’: 23Allah Ta’ala berfirman,وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kalian jangan menyembah, melainkan (hanya) kepada-Nya.” (QS. Al-Isra`: 23)QS. An-Nisa’: 36Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun!” (QS. An-Nisa`: 36)QS. Az-Zariyat: 56Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku saja.” (QS. Az-Zariyat: 56) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinciDalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara terperinci itu pada hakikatnya adalah seluruh dalil yang secara detail atau spesifik menjelaskan bentuk menauhidkan Allah dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan, serta dalil-dalil yang menjelaskan bentuk kesyirikan dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan secara detail atau spesifik.Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci:Dalil tentang larangan cinta syirikAllah Ta’ala  berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَنْدَادًا يُّحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللّٰهِ ۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَشَدُّ حُبًّا لِّلّٰهِ“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan, yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman, lebih besar cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan SurgaDalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewanTsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu berkata,“Ada seseorang yang bernazar akan menyembelih unta di daerah Buwanah. Lalu, ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka, Nabi balik bertanya,هل كان فيه وثن من أوثان الجاهلية يعبد؟“Apakah di tempat itu ada berhala Jahiliyyah yang disembah (oleh mereka)?”Para sahabat menjawab, “Tidak.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bertanya lagi,فهل كان فيها عيد من أعيادهم؟“Apakah di tempat itu ada hari raya dari hari-hari raya mereka?”Para sahabat pun menjawab, “Tidak.”Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,أوف بنذرك فإنه لا وفاء بنذر في معصية الله ولا فيما لا يملك ابن آدم“Tunaikan nazarmu itu, karena nazar itu tidak boleh dilaksanakan dalam bermaksiat kepada Allah, dan dalam sesuatu yang tidak dimiliki oleh seseorang.” (HR. Abu Dawud, Sahih)Dalil tentang larangan ruqyah syirikDari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الرقى والتمائم والتوَلة شرك ‘Sesungguhnya (menggunakan) ruqyah (yang mengandung kesyirikan), tamimah dan tiwalah adalah syirik.'” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelangImran bin Husain radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya,(( مَا هَذِهِ؟ قَالَ: مِنَ الوَاهِنَةِ، فَقَالَ: انْزعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ متَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا ))“Untuk apa (gelang) ini?” Orang laki-laki itu menjawab, “Untuk menangkal penyakit lemah badan.” Lalu, Nabi bersabda, “Lepaskan gelang itu! Karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati, sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim, disahihkan oleh beliau dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Baca Juga: Persahabatan yang Sampai ke Surga SelamanyaTafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannyaTafsir lafaz (makna tauhid)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara langsung.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Isra`ayat 57,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan (mendekat) kepada Tuhan mereka.”Di sini terdapat tafsir tauhid dengan menjelaskan salah satu bentuknya, yaitu bahwa para nabi, malaikat, dan orang-orang saleh yang disembah oleh kaum musyrikin itu, mereka sendiri justru berdoa memohon kebutuhan hanya kepada Allah Ta’ala.Tafsir lawan (makna syirik)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara tidak langsung, dengan cara menafsirkan lawan tauhid, yaitu syirik. Setelah makna syirik diketahui, barulah disimpulkan bahwa tauhid itu kebalikan dari makna syirik tersebut.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala,اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَۚ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوْٓا اِلٰهًا وَّاحِدًاۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ سُبْحٰنَهٗ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ“Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam. Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Mahaesa. Tidak ada tuhan, selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah:31)Ayat ini menafsirkan tauhid dengan menjelaskan lawannya (syirik), bahwa salah satu bentuk syirik adalah taat kepada ulama dan ahli ibadah dalam menghalalkan yang haram (tahlil) atau mengharamkan yang halal (tahrim). Karena hal itu berarti menyembah ulama dan ahli ibadah. Ini bertentangan dengan dasar tauhid.Tauhid adalah hanya menujukan ketaatan kepada Allah saja dalam tahlil dan tahrim, karena tahlil dan tahrim adalah hak Allah semata. Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ Baca Juga:Tidak Ada Jomblo atau Bujangan Di SurgaBisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?[Selesai]***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Mahram, Tuma’ninah, Puasa Ramadhan Hukumnya, Olahraga Malam Hari, Dalil Tentang KematianTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid 4


Baca pembahasan sebelumnya Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 1)Bismillah walhamdulillah wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid 1.1. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global 1.1.1. QS. An-Nahl: 36 1.1.2. QS. Az-Zukhruf: 26-27 1.1.3. QS. Al-Isra’: 23 1.1.4. QS. An-Nisa’: 36 1.1.5. QS. Az-Zariyat: 56 1.2. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci 1.2.1. Dalil tentang larangan cinta syirik 1.2.2. Dalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewan 1.2.3. Dalil tentang larangan ruqyah syirik 1.2.4. Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelang 2. Tafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannya 2.1. Tafsir lafaz (makna tauhid) 2.2. Tafsir lawan (makna syirik) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid Tafsir kalimat tauhid jika ditinjau dari global tidaknya terbagi menjadi dua, yaitu: 1) tafsir global, dan 2) tafsir terperinci.Mengapa tafsir kalimat tauhid terbagi menjadi dua? Hal itu dikarenakan dalil-dalil dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis tentang tauhid ada dua macam, yaitu 1) dalil global, dan 2) dalil terperinci. Sedangkan seluruh dalil tentang tauhid dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Al-Hadis itu hakikatnya adalah menjelaskan tentang kalimat tauhid lailahaillallah. Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara global:QS. An-Nahl: 36Allah Ta’ala berfirman,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَۚDan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah sesembahan selain Allah!” (QS. An-Nahl: 36)Baca Juga: 8 Pintu SurgaQS. Az-Zukhruf: 26-27Allah Ta’ala berfirman,وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهِيْمُ لِاَبِيْهِ وَقَوْمِهٖٓ اِنَّنِيْ بَرَاۤءٌ مِّمَّا تَعْبُدُوْنَۙ اِلَّا الَّذِيْ فَطَرَنِيْ فَاِنَّهٗ سَيَهْدِيْنِ“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku benci terhadap sesembahan yang kalian sembah, kecuali (kalian menyembah) Allah yang menciptakanku. Karena sungguh, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.’” (QS. Az-Zukhruf: 26-27)QS. Al-Isra’: 23Allah Ta’ala berfirman,وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kalian jangan menyembah, melainkan (hanya) kepada-Nya.” (QS. Al-Isra`: 23)QS. An-Nisa’: 36Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا“Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun!” (QS. An-Nisa`: 36)QS. Az-Zariyat: 56Allah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku saja.” (QS. Az-Zariyat: 56) Dalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinciDalil-dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara terperinci itu pada hakikatnya adalah seluruh dalil yang secara detail atau spesifik menjelaskan bentuk menauhidkan Allah dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan, serta dalil-dalil yang menjelaskan bentuk kesyirikan dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan secara detail atau spesifik.Berikut ini kami akan sampaikan contoh beberapa dalil tentang tafsir kalimat tauhid secara rinci:Dalil tentang larangan cinta syirikAllah Ta’ala  berfirman,وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَنْدَادًا يُّحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللّٰهِ ۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَشَدُّ حُبًّا لِّلّٰهِ“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan, yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman, lebih besar cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)Baca Juga: Meninggal Ketika Menuju Ke Masjid Mendapat Jaminan SurgaDalil tentang menutup pintu kesyirikan dalam masalah ibadah menyembelih hewanTsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu berkata,“Ada seseorang yang bernazar akan menyembelih unta di daerah Buwanah. Lalu, ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka, Nabi balik bertanya,هل كان فيه وثن من أوثان الجاهلية يعبد؟“Apakah di tempat itu ada berhala Jahiliyyah yang disembah (oleh mereka)?”Para sahabat menjawab, “Tidak.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bertanya lagi,فهل كان فيها عيد من أعيادهم؟“Apakah di tempat itu ada hari raya dari hari-hari raya mereka?”Para sahabat pun menjawab, “Tidak.”Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,أوف بنذرك فإنه لا وفاء بنذر في معصية الله ولا فيما لا يملك ابن آدم“Tunaikan nazarmu itu, karena nazar itu tidak boleh dilaksanakan dalam bermaksiat kepada Allah, dan dalam sesuatu yang tidak dimiliki oleh seseorang.” (HR. Abu Dawud, Sahih)Dalil tentang larangan ruqyah syirikDari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الرقى والتمائم والتوَلة شرك ‘Sesungguhnya (menggunakan) ruqyah (yang mengandung kesyirikan), tamimah dan tiwalah adalah syirik.'” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani)Dalil tentang larangan kesyirikan jimat gelangImran bin Husain radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya,(( مَا هَذِهِ؟ قَالَ: مِنَ الوَاهِنَةِ، فَقَالَ: انْزعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ متَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا ))“Untuk apa (gelang) ini?” Orang laki-laki itu menjawab, “Untuk menangkal penyakit lemah badan.” Lalu, Nabi bersabda, “Lepaskan gelang itu! Karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati, sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim, disahihkan oleh beliau dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Baca Juga: Persahabatan yang Sampai ke Surga SelamanyaTafsir tauhid, ditinjau dari lafaz atau lawannyaTafsir lafaz (makna tauhid)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara langsung.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Isra`ayat 57,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan (mendekat) kepada Tuhan mereka.”Di sini terdapat tafsir tauhid dengan menjelaskan salah satu bentuknya, yaitu bahwa para nabi, malaikat, dan orang-orang saleh yang disembah oleh kaum musyrikin itu, mereka sendiri justru berdoa memohon kebutuhan hanya kepada Allah Ta’ala.Tafsir lawan (makna syirik)Maksudnya adalah kelompok dalil yang menafsirkan kata “tauhid” secara tidak langsung, dengan cara menafsirkan lawan tauhid, yaitu syirik. Setelah makna syirik diketahui, barulah disimpulkan bahwa tauhid itu kebalikan dari makna syirik tersebut.Sebagai contoh adalah firman Allah Ta’ala,اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَۚ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوْٓا اِلٰهًا وَّاحِدًاۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ سُبْحٰنَهٗ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ“Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam. Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Mahaesa. Tidak ada tuhan, selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah:31)Ayat ini menafsirkan tauhid dengan menjelaskan lawannya (syirik), bahwa salah satu bentuk syirik adalah taat kepada ulama dan ahli ibadah dalam menghalalkan yang haram (tahlil) atau mengharamkan yang halal (tahrim). Karena hal itu berarti menyembah ulama dan ahli ibadah. Ini bertentangan dengan dasar tauhid.Tauhid adalah hanya menujukan ketaatan kepada Allah saja dalam tahlil dan tahrim, karena tahlil dan tahrim adalah hak Allah semata. Wallahu a’lam.الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ Baca Juga:Tidak Ada Jomblo atau Bujangan Di SurgaBisakah Mengenal Keluarga dan Kerabat Di Surga?[Selesai]***Penulis: Sa’id Abu ‘UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Mahram, Tuma’ninah, Puasa Ramadhan Hukumnya, Olahraga Malam Hari, Dalil Tentang KematianTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid 4

Satu Tips agar Hidup Tentram & Bahagia – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Penulis rahimahullah berkata, “Orang yang memiliki akhlak yang muliaberada dalam ketenangan yang selalu hadir dan kenikmatan yang disegerakan,karena hatinya tenang dan jiwanya tentram. Ini adalah bahan untuk meraih kedamaian yang disegerakan dan keindahan hidup.Sebaliknya, orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir dan azab yang tiada henti,serta perselisihan lahir batin dengan dirinya, anak-anaknya, dan orang-orang yang bersinggungan dengannya. Akhlak tercela akan mengganggu ketenangan hidupnya dan memperkeruh waktu-waktunya.Di samping itu, ia juga menjadi tidak dapat meraih pengaruh-pengaruh baik akhlak terpuji. Sebaliknya ia terpapar pengaruh-pengaruh buruk akhlaknya.” Ini merupakan faedah lain dari akhlak terpuji,bahwa orang yang memiliki akhlak yang terpuji berada dalam kedamaian yang besardan kenikmatan yang disegerakan di dunia. Dengan akhlaknya yang terpuji, ia dapat hidup dengan penuh kenikmatan yang disegerakan baginya di dunia ini.Karena akhlak terpuji merupakan kenikmatan yang tidak dirasakan, kecuali oleh orang yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai pemilik akhlak terpuji. Sedangkan kebalikannya, asy-Syaikh mengatakan, “Orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir …” Ia selalu dalam kesusahan dan perselisihandengan anak-anaknya, keluarganya, tetangganya, dan setiap orang yang menyakitinya, dan ia pun menyakiti orang lain. Akibat keburukan akhlaknya, ia selalu berada dalam azab yang tiada henti.Jadi, akhlak terpuji merupakan kedamaian, kebahagiaan, dan kenikmatan yang disegerakan. Sedangkan akhlak tercela merupakan kesusahan, azab, dan kesulitan yang juga disegerakan. ==== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَإِنَّ صَاحِبَ الْخُلُقِ الْحَسَنِ فِي رَاحَةٍ حَاضِرَةٍ وَنَعِيْمٍ عَاجِلٍ فَإِنَّ قَلْبَهُ مُطْمَئِنٌّ وَنَفْسَهُ سَاكِنَةٌ وَهَذِهِ مَادَّةُ الرَّاحَةِ الْعَاجِلَةِ وَطِيْبِ الْعَيْشِ كَمَا أَنَّ سَيِّءَ الخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ وَعَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ وَنِزَاعٍ ظَاهِرِيٍّ وَبَاطِنِيٍّ مَعَ نَفْسِهِ وَأَوْلَادِهِ وَمُخَالِطِيْهِ يُشَوِّشُ عَلَيْهِ حَيَاتَهُ وَيُكَدِّرُ أَوْقَاتَهُ مَعَ مَا يَتَرَتَّبُ عَلَى ذَلِكَ مِنْ فَوَاتِ تِلْكَ الْآثَارِ الطَّيِّبَةِ وَالتَّعَرُّضِ لِضِدِّهَا هَذِهِ أَيْضًا مِنْ فَوَائِدِ حُسْنِ الْخُلُقِ أَنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ فِي رَاحَةٍ عَظِيمَةٍ وَفِي نَعِيْمٍ مُعَجَّلٍ فِي الدُّنْيَا يَعِيْشُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ نَعِيمًا عُجِّلَ لَهُ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِأَنَّ حُسْنَ الْخُلُقِ لَذَّةٌ وَنَعِيْمٌ لَا يَعْرِفُهُ إِلَّا مَنْ أَكْرَمَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالِاتِّصَافِ بِهِ بِمُقَابِلِ ذَلِكَ يَقُولُ الشَّيْخُ سَيِّءُ الْخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ دَائِمًا فِي نَكَدٍ وَدَائِمًا فِي خُصُومَاتٍ مَعَ أَوْلَادِهِ مَعَ أَهْلِهِ مَعَ جِيرَانِهِ مَعَ كُلِّ مَنْ يُؤْذِي نَفْسَهُ وَيُؤْذِي الْآخَرِيْنَ بِسَبَبِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهُوَ فِي عَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ فَالْخُلُقُ الْحَسَنُ رَاحَةٌ وَسَعَادَةٌ وَنَعِيْمٌ مُعَجَّلٌ وَسُوءُ الْخُلُقِ شَقَاءٌ وَعَذَابٌ وَنَكَدٌ مُعَجَّلٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Satu Tips agar Hidup Tentram & Bahagia – Syaikh Abdurrazzaq al-Badr #NasehatUlama

Penulis rahimahullah berkata, “Orang yang memiliki akhlak yang muliaberada dalam ketenangan yang selalu hadir dan kenikmatan yang disegerakan,karena hatinya tenang dan jiwanya tentram. Ini adalah bahan untuk meraih kedamaian yang disegerakan dan keindahan hidup.Sebaliknya, orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir dan azab yang tiada henti,serta perselisihan lahir batin dengan dirinya, anak-anaknya, dan orang-orang yang bersinggungan dengannya. Akhlak tercela akan mengganggu ketenangan hidupnya dan memperkeruh waktu-waktunya.Di samping itu, ia juga menjadi tidak dapat meraih pengaruh-pengaruh baik akhlak terpuji. Sebaliknya ia terpapar pengaruh-pengaruh buruk akhlaknya.” Ini merupakan faedah lain dari akhlak terpuji,bahwa orang yang memiliki akhlak yang terpuji berada dalam kedamaian yang besardan kenikmatan yang disegerakan di dunia. Dengan akhlaknya yang terpuji, ia dapat hidup dengan penuh kenikmatan yang disegerakan baginya di dunia ini.Karena akhlak terpuji merupakan kenikmatan yang tidak dirasakan, kecuali oleh orang yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai pemilik akhlak terpuji. Sedangkan kebalikannya, asy-Syaikh mengatakan, “Orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir …” Ia selalu dalam kesusahan dan perselisihandengan anak-anaknya, keluarganya, tetangganya, dan setiap orang yang menyakitinya, dan ia pun menyakiti orang lain. Akibat keburukan akhlaknya, ia selalu berada dalam azab yang tiada henti.Jadi, akhlak terpuji merupakan kedamaian, kebahagiaan, dan kenikmatan yang disegerakan. Sedangkan akhlak tercela merupakan kesusahan, azab, dan kesulitan yang juga disegerakan. ==== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَإِنَّ صَاحِبَ الْخُلُقِ الْحَسَنِ فِي رَاحَةٍ حَاضِرَةٍ وَنَعِيْمٍ عَاجِلٍ فَإِنَّ قَلْبَهُ مُطْمَئِنٌّ وَنَفْسَهُ سَاكِنَةٌ وَهَذِهِ مَادَّةُ الرَّاحَةِ الْعَاجِلَةِ وَطِيْبِ الْعَيْشِ كَمَا أَنَّ سَيِّءَ الخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ وَعَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ وَنِزَاعٍ ظَاهِرِيٍّ وَبَاطِنِيٍّ مَعَ نَفْسِهِ وَأَوْلَادِهِ وَمُخَالِطِيْهِ يُشَوِّشُ عَلَيْهِ حَيَاتَهُ وَيُكَدِّرُ أَوْقَاتَهُ مَعَ مَا يَتَرَتَّبُ عَلَى ذَلِكَ مِنْ فَوَاتِ تِلْكَ الْآثَارِ الطَّيِّبَةِ وَالتَّعَرُّضِ لِضِدِّهَا هَذِهِ أَيْضًا مِنْ فَوَائِدِ حُسْنِ الْخُلُقِ أَنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ فِي رَاحَةٍ عَظِيمَةٍ وَفِي نَعِيْمٍ مُعَجَّلٍ فِي الدُّنْيَا يَعِيْشُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ نَعِيمًا عُجِّلَ لَهُ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِأَنَّ حُسْنَ الْخُلُقِ لَذَّةٌ وَنَعِيْمٌ لَا يَعْرِفُهُ إِلَّا مَنْ أَكْرَمَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالِاتِّصَافِ بِهِ بِمُقَابِلِ ذَلِكَ يَقُولُ الشَّيْخُ سَيِّءُ الْخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ دَائِمًا فِي نَكَدٍ وَدَائِمًا فِي خُصُومَاتٍ مَعَ أَوْلَادِهِ مَعَ أَهْلِهِ مَعَ جِيرَانِهِ مَعَ كُلِّ مَنْ يُؤْذِي نَفْسَهُ وَيُؤْذِي الْآخَرِيْنَ بِسَبَبِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهُوَ فِي عَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ فَالْخُلُقُ الْحَسَنُ رَاحَةٌ وَسَعَادَةٌ وَنَعِيْمٌ مُعَجَّلٌ وَسُوءُ الْخُلُقِ شَقَاءٌ وَعَذَابٌ وَنَكَدٌ مُعَجَّلٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Penulis rahimahullah berkata, “Orang yang memiliki akhlak yang muliaberada dalam ketenangan yang selalu hadir dan kenikmatan yang disegerakan,karena hatinya tenang dan jiwanya tentram. Ini adalah bahan untuk meraih kedamaian yang disegerakan dan keindahan hidup.Sebaliknya, orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir dan azab yang tiada henti,serta perselisihan lahir batin dengan dirinya, anak-anaknya, dan orang-orang yang bersinggungan dengannya. Akhlak tercela akan mengganggu ketenangan hidupnya dan memperkeruh waktu-waktunya.Di samping itu, ia juga menjadi tidak dapat meraih pengaruh-pengaruh baik akhlak terpuji. Sebaliknya ia terpapar pengaruh-pengaruh buruk akhlaknya.” Ini merupakan faedah lain dari akhlak terpuji,bahwa orang yang memiliki akhlak yang terpuji berada dalam kedamaian yang besardan kenikmatan yang disegerakan di dunia. Dengan akhlaknya yang terpuji, ia dapat hidup dengan penuh kenikmatan yang disegerakan baginya di dunia ini.Karena akhlak terpuji merupakan kenikmatan yang tidak dirasakan, kecuali oleh orang yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai pemilik akhlak terpuji. Sedangkan kebalikannya, asy-Syaikh mengatakan, “Orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir …” Ia selalu dalam kesusahan dan perselisihandengan anak-anaknya, keluarganya, tetangganya, dan setiap orang yang menyakitinya, dan ia pun menyakiti orang lain. Akibat keburukan akhlaknya, ia selalu berada dalam azab yang tiada henti.Jadi, akhlak terpuji merupakan kedamaian, kebahagiaan, dan kenikmatan yang disegerakan. Sedangkan akhlak tercela merupakan kesusahan, azab, dan kesulitan yang juga disegerakan. ==== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَإِنَّ صَاحِبَ الْخُلُقِ الْحَسَنِ فِي رَاحَةٍ حَاضِرَةٍ وَنَعِيْمٍ عَاجِلٍ فَإِنَّ قَلْبَهُ مُطْمَئِنٌّ وَنَفْسَهُ سَاكِنَةٌ وَهَذِهِ مَادَّةُ الرَّاحَةِ الْعَاجِلَةِ وَطِيْبِ الْعَيْشِ كَمَا أَنَّ سَيِّءَ الخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ وَعَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ وَنِزَاعٍ ظَاهِرِيٍّ وَبَاطِنِيٍّ مَعَ نَفْسِهِ وَأَوْلَادِهِ وَمُخَالِطِيْهِ يُشَوِّشُ عَلَيْهِ حَيَاتَهُ وَيُكَدِّرُ أَوْقَاتَهُ مَعَ مَا يَتَرَتَّبُ عَلَى ذَلِكَ مِنْ فَوَاتِ تِلْكَ الْآثَارِ الطَّيِّبَةِ وَالتَّعَرُّضِ لِضِدِّهَا هَذِهِ أَيْضًا مِنْ فَوَائِدِ حُسْنِ الْخُلُقِ أَنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ فِي رَاحَةٍ عَظِيمَةٍ وَفِي نَعِيْمٍ مُعَجَّلٍ فِي الدُّنْيَا يَعِيْشُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ نَعِيمًا عُجِّلَ لَهُ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِأَنَّ حُسْنَ الْخُلُقِ لَذَّةٌ وَنَعِيْمٌ لَا يَعْرِفُهُ إِلَّا مَنْ أَكْرَمَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالِاتِّصَافِ بِهِ بِمُقَابِلِ ذَلِكَ يَقُولُ الشَّيْخُ سَيِّءُ الْخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ دَائِمًا فِي نَكَدٍ وَدَائِمًا فِي خُصُومَاتٍ مَعَ أَوْلَادِهِ مَعَ أَهْلِهِ مَعَ جِيرَانِهِ مَعَ كُلِّ مَنْ يُؤْذِي نَفْسَهُ وَيُؤْذِي الْآخَرِيْنَ بِسَبَبِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهُوَ فِي عَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ فَالْخُلُقُ الْحَسَنُ رَاحَةٌ وَسَعَادَةٌ وَنَعِيْمٌ مُعَجَّلٌ وَسُوءُ الْخُلُقِ شَقَاءٌ وَعَذَابٌ وَنَكَدٌ مُعَجَّلٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Penulis rahimahullah berkata, “Orang yang memiliki akhlak yang muliaberada dalam ketenangan yang selalu hadir dan kenikmatan yang disegerakan,karena hatinya tenang dan jiwanya tentram. Ini adalah bahan untuk meraih kedamaian yang disegerakan dan keindahan hidup.Sebaliknya, orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir dan azab yang tiada henti,serta perselisihan lahir batin dengan dirinya, anak-anaknya, dan orang-orang yang bersinggungan dengannya. Akhlak tercela akan mengganggu ketenangan hidupnya dan memperkeruh waktu-waktunya.Di samping itu, ia juga menjadi tidak dapat meraih pengaruh-pengaruh baik akhlak terpuji. Sebaliknya ia terpapar pengaruh-pengaruh buruk akhlaknya.” Ini merupakan faedah lain dari akhlak terpuji,bahwa orang yang memiliki akhlak yang terpuji berada dalam kedamaian yang besardan kenikmatan yang disegerakan di dunia. Dengan akhlaknya yang terpuji, ia dapat hidup dengan penuh kenikmatan yang disegerakan baginya di dunia ini.Karena akhlak terpuji merupakan kenikmatan yang tidak dirasakan, kecuali oleh orang yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai pemilik akhlak terpuji. Sedangkan kebalikannya, asy-Syaikh mengatakan, “Orang yang berakhlak tercela berada dalam kesusahan yang selalu hadir …” Ia selalu dalam kesusahan dan perselisihandengan anak-anaknya, keluarganya, tetangganya, dan setiap orang yang menyakitinya, dan ia pun menyakiti orang lain. Akibat keburukan akhlaknya, ia selalu berada dalam azab yang tiada henti.Jadi, akhlak terpuji merupakan kedamaian, kebahagiaan, dan kenikmatan yang disegerakan. Sedangkan akhlak tercela merupakan kesusahan, azab, dan kesulitan yang juga disegerakan. ==== قَالَ رَحِمَهُ اللهُ وَإِنَّ صَاحِبَ الْخُلُقِ الْحَسَنِ فِي رَاحَةٍ حَاضِرَةٍ وَنَعِيْمٍ عَاجِلٍ فَإِنَّ قَلْبَهُ مُطْمَئِنٌّ وَنَفْسَهُ سَاكِنَةٌ وَهَذِهِ مَادَّةُ الرَّاحَةِ الْعَاجِلَةِ وَطِيْبِ الْعَيْشِ كَمَا أَنَّ سَيِّءَ الخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ وَعَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ وَنِزَاعٍ ظَاهِرِيٍّ وَبَاطِنِيٍّ مَعَ نَفْسِهِ وَأَوْلَادِهِ وَمُخَالِطِيْهِ يُشَوِّشُ عَلَيْهِ حَيَاتَهُ وَيُكَدِّرُ أَوْقَاتَهُ مَعَ مَا يَتَرَتَّبُ عَلَى ذَلِكَ مِنْ فَوَاتِ تِلْكَ الْآثَارِ الطَّيِّبَةِ وَالتَّعَرُّضِ لِضِدِّهَا هَذِهِ أَيْضًا مِنْ فَوَائِدِ حُسْنِ الْخُلُقِ أَنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ فِي رَاحَةٍ عَظِيمَةٍ وَفِي نَعِيْمٍ مُعَجَّلٍ فِي الدُّنْيَا يَعِيْشُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ نَعِيمًا عُجِّلَ لَهُ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِأَنَّ حُسْنَ الْخُلُقِ لَذَّةٌ وَنَعِيْمٌ لَا يَعْرِفُهُ إِلَّا مَنْ أَكْرَمَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى بِالِاتِّصَافِ بِهِ بِمُقَابِلِ ذَلِكَ يَقُولُ الشَّيْخُ سَيِّءُ الْخُلُقِ فِي شَقَاءٍ حَاضِرٍ دَائِمًا فِي نَكَدٍ وَدَائِمًا فِي خُصُومَاتٍ مَعَ أَوْلَادِهِ مَعَ أَهْلِهِ مَعَ جِيرَانِهِ مَعَ كُلِّ مَنْ يُؤْذِي نَفْسَهُ وَيُؤْذِي الْآخَرِيْنَ بِسَبَبِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهُوَ فِي عَذَابٍ مُسْتَمِرٍّ فَالْخُلُقُ الْحَسَنُ رَاحَةٌ وَسَعَادَةٌ وَنَعِيْمٌ مُعَجَّلٌ وَسُوءُ الْخُلُقِ شَقَاءٌ وَعَذَابٌ وَنَكَدٌ مُعَجَّلٌ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Rahasia Salat Subuh dan Asar Berjamaah – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

Dari Abu Bakar bin Umarah bin Ruwaibah, dari ayahnyaradhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak akan masuk neraka, orang yang mendirikan salat sebelum matahari terbit dan sebelum terbenamnya.’Yakni Salat Subuh dan Salat Asar. Lalu ada lelaki dari penduduk Basrah yang bertanya kepadanya‘Apakah benar kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’Ia menjawab, ‘Ya.’ Lelaki itu berkata, ‘Aku bersaksi bahwa aku juga mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kedua telingaku mendengarnya, dan hatiku menghafalnya.’” (HR. Muslim) Diriwayatkan juga dari Abu Bakar bin Abi Musa al-Asy’ari,dari ayahnya radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa mendirikan salat di dua waktu dingin, maka ia akan masuk surga.” (HR. Muslim) Salat Asar dan Salat Subuh,keduanya memiliki keutamaan.Pada dua salat ini, berkumpul para malaikat malam dan para malaikat siang. Para malaikat malamhadir bersama mereka saat Salat Asar, waktu mereka sedang mendirikan salat.Lalu para malaikat itu tetap berada di bumi hingga Salat Subuh. Para malaikat siang akan turunsaat Salat Subuh, dan hadir bersama mereka.Sehingga para malaikat malam dan siang berkumpulpada Salat Asar dan Salat Subuh. Salat Asar juga disebut dengan Salat Wustha.Disebut juga Salat Wustha, sebagaimana disebutkan dalam hadis.Sehingga seorang muslim hendaklah memberi perhatian besar. Kaum lelaki mendirikan salat secara berjamaahagar para malaikat menjadi saksi baginya, bahwa ia mendirikan salat bersama jamaah. Apakah malaikat itu mengingatnya? Ia akan mencatat dan menghitung setiap amalannya.“Tiada suatu ucapan yang diucapkan melainkan di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18) Namun ketika Allah Jalla wa ‘Ala bertanya kepada para malaikat, “Bagaimana kalian dapati para hamba-Ku?”Namun sebenarnya Allah Maha Mengetahui segalanya. Para malaikat menjawab, “Kami mendatangi mereka dalam keadaan salat,dan kami meninggalkan mereka juga dalam keadaan salat.”Sehingga sudah selayaknya ungkapan seperti ini dijadikan oleh setiap kita, selalu dalam pikiran di banyak keadaan,agar kesaksian para malaikat baginya dapat bermanfaat dengan izin Allah. ==== وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عُمَارَةَ بْنِ رُوَيْبَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا يَعْنِي الْفَجْرَ وَالْعَصْرَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ آنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ الرَّجُلُ وَأَنَا أَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ صَلَاةُ الْعَصْرِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ لَهَا مِيْزَةٌ أَوْ لَهُمَا مِيْزَةٌ يَجْتَمِعُ فِي هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ يَحْضُرُونَ إِلَيْهِم صَلَاةَ الْعَصْرِ وَقْتَ مَا يُصَلُّونَ ثُمَّ يَمْكُثُونَ مَعَهُمْ حَتَّى صَلَاةِ الْفَجْرِ قَدْ يَنْزِلُ مَلَائِكَةُ النَّهَارِ عِنْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَيَحْضُرُوْنَ مَعَهُم فَيَكُونُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ يَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْعَصْرِ وَفِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَالْعَصْرُ أَيْضًا هِيَ الصَّلَاةُ الْوُسْطَى هِيَ الْوُسْطَى الْمَنْصُوصُ عَلَيْهَا بِالْحَدِيثِ فَالْعِنَايَةُ بِأَنْ يَحْرِصَ الْوَاحِدُ يُؤَدِّي الصَّلَاةَ الرِّجَالُ مَعَ الْجَمَاعَةِ حَتَّى تَشْهَدَ لَهُ الْمَلَائِكَةُ لِأَنَّهُ صَلَّى مَعَ النَّاسِ هَلْ مَا تَذْكُرُهُ؟ لَا هِيَ تَحْفَظُ تُحْصِي عَلَيْهِ كُلَّ الْعَمَلِ مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيْدٌ لَكِنْ عِنْدَمَا يَسْأَلُ اللهُ جَلَّ وَعَلَا الْمَلَائِكَةَ كَيْفَ وَجَدْتُمْ عِبَادِيْ؟ وَهُوَ أَعْلَمُ بِكُلِّ شَيْءٍ يَقُولُونَ آتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَفَارَقْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ لِهَذَا يَنْبَغِي مِثْلَ هَذِهِ الْعِبَارَاتِ أَنَّ الْوَاحِدَ يَجْعَلُهَا عَلَى بَالِهِ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَحْوَالِ حَتَّى تَكُونَ شَهَادَةُ الْمَلَائِكَةِ فِيْهِ بِإِذْنِ اللهِ نَافِعَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Rahasia Salat Subuh dan Asar Berjamaah – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

Dari Abu Bakar bin Umarah bin Ruwaibah, dari ayahnyaradhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak akan masuk neraka, orang yang mendirikan salat sebelum matahari terbit dan sebelum terbenamnya.’Yakni Salat Subuh dan Salat Asar. Lalu ada lelaki dari penduduk Basrah yang bertanya kepadanya‘Apakah benar kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’Ia menjawab, ‘Ya.’ Lelaki itu berkata, ‘Aku bersaksi bahwa aku juga mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kedua telingaku mendengarnya, dan hatiku menghafalnya.’” (HR. Muslim) Diriwayatkan juga dari Abu Bakar bin Abi Musa al-Asy’ari,dari ayahnya radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa mendirikan salat di dua waktu dingin, maka ia akan masuk surga.” (HR. Muslim) Salat Asar dan Salat Subuh,keduanya memiliki keutamaan.Pada dua salat ini, berkumpul para malaikat malam dan para malaikat siang. Para malaikat malamhadir bersama mereka saat Salat Asar, waktu mereka sedang mendirikan salat.Lalu para malaikat itu tetap berada di bumi hingga Salat Subuh. Para malaikat siang akan turunsaat Salat Subuh, dan hadir bersama mereka.Sehingga para malaikat malam dan siang berkumpulpada Salat Asar dan Salat Subuh. Salat Asar juga disebut dengan Salat Wustha.Disebut juga Salat Wustha, sebagaimana disebutkan dalam hadis.Sehingga seorang muslim hendaklah memberi perhatian besar. Kaum lelaki mendirikan salat secara berjamaahagar para malaikat menjadi saksi baginya, bahwa ia mendirikan salat bersama jamaah. Apakah malaikat itu mengingatnya? Ia akan mencatat dan menghitung setiap amalannya.“Tiada suatu ucapan yang diucapkan melainkan di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18) Namun ketika Allah Jalla wa ‘Ala bertanya kepada para malaikat, “Bagaimana kalian dapati para hamba-Ku?”Namun sebenarnya Allah Maha Mengetahui segalanya. Para malaikat menjawab, “Kami mendatangi mereka dalam keadaan salat,dan kami meninggalkan mereka juga dalam keadaan salat.”Sehingga sudah selayaknya ungkapan seperti ini dijadikan oleh setiap kita, selalu dalam pikiran di banyak keadaan,agar kesaksian para malaikat baginya dapat bermanfaat dengan izin Allah. ==== وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عُمَارَةَ بْنِ رُوَيْبَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا يَعْنِي الْفَجْرَ وَالْعَصْرَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ آنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ الرَّجُلُ وَأَنَا أَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ صَلَاةُ الْعَصْرِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ لَهَا مِيْزَةٌ أَوْ لَهُمَا مِيْزَةٌ يَجْتَمِعُ فِي هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ يَحْضُرُونَ إِلَيْهِم صَلَاةَ الْعَصْرِ وَقْتَ مَا يُصَلُّونَ ثُمَّ يَمْكُثُونَ مَعَهُمْ حَتَّى صَلَاةِ الْفَجْرِ قَدْ يَنْزِلُ مَلَائِكَةُ النَّهَارِ عِنْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَيَحْضُرُوْنَ مَعَهُم فَيَكُونُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ يَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْعَصْرِ وَفِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَالْعَصْرُ أَيْضًا هِيَ الصَّلَاةُ الْوُسْطَى هِيَ الْوُسْطَى الْمَنْصُوصُ عَلَيْهَا بِالْحَدِيثِ فَالْعِنَايَةُ بِأَنْ يَحْرِصَ الْوَاحِدُ يُؤَدِّي الصَّلَاةَ الرِّجَالُ مَعَ الْجَمَاعَةِ حَتَّى تَشْهَدَ لَهُ الْمَلَائِكَةُ لِأَنَّهُ صَلَّى مَعَ النَّاسِ هَلْ مَا تَذْكُرُهُ؟ لَا هِيَ تَحْفَظُ تُحْصِي عَلَيْهِ كُلَّ الْعَمَلِ مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيْدٌ لَكِنْ عِنْدَمَا يَسْأَلُ اللهُ جَلَّ وَعَلَا الْمَلَائِكَةَ كَيْفَ وَجَدْتُمْ عِبَادِيْ؟ وَهُوَ أَعْلَمُ بِكُلِّ شَيْءٍ يَقُولُونَ آتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَفَارَقْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ لِهَذَا يَنْبَغِي مِثْلَ هَذِهِ الْعِبَارَاتِ أَنَّ الْوَاحِدَ يَجْعَلُهَا عَلَى بَالِهِ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَحْوَالِ حَتَّى تَكُونَ شَهَادَةُ الْمَلَائِكَةِ فِيْهِ بِإِذْنِ اللهِ نَافِعَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Dari Abu Bakar bin Umarah bin Ruwaibah, dari ayahnyaradhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak akan masuk neraka, orang yang mendirikan salat sebelum matahari terbit dan sebelum terbenamnya.’Yakni Salat Subuh dan Salat Asar. Lalu ada lelaki dari penduduk Basrah yang bertanya kepadanya‘Apakah benar kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’Ia menjawab, ‘Ya.’ Lelaki itu berkata, ‘Aku bersaksi bahwa aku juga mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kedua telingaku mendengarnya, dan hatiku menghafalnya.’” (HR. Muslim) Diriwayatkan juga dari Abu Bakar bin Abi Musa al-Asy’ari,dari ayahnya radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa mendirikan salat di dua waktu dingin, maka ia akan masuk surga.” (HR. Muslim) Salat Asar dan Salat Subuh,keduanya memiliki keutamaan.Pada dua salat ini, berkumpul para malaikat malam dan para malaikat siang. Para malaikat malamhadir bersama mereka saat Salat Asar, waktu mereka sedang mendirikan salat.Lalu para malaikat itu tetap berada di bumi hingga Salat Subuh. Para malaikat siang akan turunsaat Salat Subuh, dan hadir bersama mereka.Sehingga para malaikat malam dan siang berkumpulpada Salat Asar dan Salat Subuh. Salat Asar juga disebut dengan Salat Wustha.Disebut juga Salat Wustha, sebagaimana disebutkan dalam hadis.Sehingga seorang muslim hendaklah memberi perhatian besar. Kaum lelaki mendirikan salat secara berjamaahagar para malaikat menjadi saksi baginya, bahwa ia mendirikan salat bersama jamaah. Apakah malaikat itu mengingatnya? Ia akan mencatat dan menghitung setiap amalannya.“Tiada suatu ucapan yang diucapkan melainkan di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18) Namun ketika Allah Jalla wa ‘Ala bertanya kepada para malaikat, “Bagaimana kalian dapati para hamba-Ku?”Namun sebenarnya Allah Maha Mengetahui segalanya. Para malaikat menjawab, “Kami mendatangi mereka dalam keadaan salat,dan kami meninggalkan mereka juga dalam keadaan salat.”Sehingga sudah selayaknya ungkapan seperti ini dijadikan oleh setiap kita, selalu dalam pikiran di banyak keadaan,agar kesaksian para malaikat baginya dapat bermanfaat dengan izin Allah. ==== وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عُمَارَةَ بْنِ رُوَيْبَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا يَعْنِي الْفَجْرَ وَالْعَصْرَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ آنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ الرَّجُلُ وَأَنَا أَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ صَلَاةُ الْعَصْرِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ لَهَا مِيْزَةٌ أَوْ لَهُمَا مِيْزَةٌ يَجْتَمِعُ فِي هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ يَحْضُرُونَ إِلَيْهِم صَلَاةَ الْعَصْرِ وَقْتَ مَا يُصَلُّونَ ثُمَّ يَمْكُثُونَ مَعَهُمْ حَتَّى صَلَاةِ الْفَجْرِ قَدْ يَنْزِلُ مَلَائِكَةُ النَّهَارِ عِنْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَيَحْضُرُوْنَ مَعَهُم فَيَكُونُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ يَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْعَصْرِ وَفِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَالْعَصْرُ أَيْضًا هِيَ الصَّلَاةُ الْوُسْطَى هِيَ الْوُسْطَى الْمَنْصُوصُ عَلَيْهَا بِالْحَدِيثِ فَالْعِنَايَةُ بِأَنْ يَحْرِصَ الْوَاحِدُ يُؤَدِّي الصَّلَاةَ الرِّجَالُ مَعَ الْجَمَاعَةِ حَتَّى تَشْهَدَ لَهُ الْمَلَائِكَةُ لِأَنَّهُ صَلَّى مَعَ النَّاسِ هَلْ مَا تَذْكُرُهُ؟ لَا هِيَ تَحْفَظُ تُحْصِي عَلَيْهِ كُلَّ الْعَمَلِ مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيْدٌ لَكِنْ عِنْدَمَا يَسْأَلُ اللهُ جَلَّ وَعَلَا الْمَلَائِكَةَ كَيْفَ وَجَدْتُمْ عِبَادِيْ؟ وَهُوَ أَعْلَمُ بِكُلِّ شَيْءٍ يَقُولُونَ آتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَفَارَقْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ لِهَذَا يَنْبَغِي مِثْلَ هَذِهِ الْعِبَارَاتِ أَنَّ الْوَاحِدَ يَجْعَلُهَا عَلَى بَالِهِ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَحْوَالِ حَتَّى تَكُونَ شَهَادَةُ الْمَلَائِكَةِ فِيْهِ بِإِذْنِ اللهِ نَافِعَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Dari Abu Bakar bin Umarah bin Ruwaibah, dari ayahnyaradhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak akan masuk neraka, orang yang mendirikan salat sebelum matahari terbit dan sebelum terbenamnya.’Yakni Salat Subuh dan Salat Asar. Lalu ada lelaki dari penduduk Basrah yang bertanya kepadanya‘Apakah benar kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’Ia menjawab, ‘Ya.’ Lelaki itu berkata, ‘Aku bersaksi bahwa aku juga mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kedua telingaku mendengarnya, dan hatiku menghafalnya.’” (HR. Muslim) Diriwayatkan juga dari Abu Bakar bin Abi Musa al-Asy’ari,dari ayahnya radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa mendirikan salat di dua waktu dingin, maka ia akan masuk surga.” (HR. Muslim) Salat Asar dan Salat Subuh,keduanya memiliki keutamaan.Pada dua salat ini, berkumpul para malaikat malam dan para malaikat siang. Para malaikat malamhadir bersama mereka saat Salat Asar, waktu mereka sedang mendirikan salat.Lalu para malaikat itu tetap berada di bumi hingga Salat Subuh. Para malaikat siang akan turunsaat Salat Subuh, dan hadir bersama mereka.Sehingga para malaikat malam dan siang berkumpulpada Salat Asar dan Salat Subuh. Salat Asar juga disebut dengan Salat Wustha.Disebut juga Salat Wustha, sebagaimana disebutkan dalam hadis.Sehingga seorang muslim hendaklah memberi perhatian besar. Kaum lelaki mendirikan salat secara berjamaahagar para malaikat menjadi saksi baginya, bahwa ia mendirikan salat bersama jamaah. Apakah malaikat itu mengingatnya? Ia akan mencatat dan menghitung setiap amalannya.“Tiada suatu ucapan yang diucapkan melainkan di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18) Namun ketika Allah Jalla wa ‘Ala bertanya kepada para malaikat, “Bagaimana kalian dapati para hamba-Ku?”Namun sebenarnya Allah Maha Mengetahui segalanya. Para malaikat menjawab, “Kami mendatangi mereka dalam keadaan salat,dan kami meninggalkan mereka juga dalam keadaan salat.”Sehingga sudah selayaknya ungkapan seperti ini dijadikan oleh setiap kita, selalu dalam pikiran di banyak keadaan,agar kesaksian para malaikat baginya dapat bermanfaat dengan izin Allah. ==== وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عُمَارَةَ بْنِ رُوَيْبَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا يَعْنِي الْفَجْرَ وَالْعَصْرَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ آنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ الرَّجُلُ وَأَنَا أَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي وَعَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ صَلَاةُ الْعَصْرِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ لَهَا مِيْزَةٌ أَوْ لَهُمَا مِيْزَةٌ يَجْتَمِعُ فِي هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ يَحْضُرُونَ إِلَيْهِم صَلَاةَ الْعَصْرِ وَقْتَ مَا يُصَلُّونَ ثُمَّ يَمْكُثُونَ مَعَهُمْ حَتَّى صَلَاةِ الْفَجْرِ قَدْ يَنْزِلُ مَلَائِكَةُ النَّهَارِ عِنْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَيَحْضُرُوْنَ مَعَهُم فَيَكُونُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ يَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْعَصْرِ وَفِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَالْعَصْرُ أَيْضًا هِيَ الصَّلَاةُ الْوُسْطَى هِيَ الْوُسْطَى الْمَنْصُوصُ عَلَيْهَا بِالْحَدِيثِ فَالْعِنَايَةُ بِأَنْ يَحْرِصَ الْوَاحِدُ يُؤَدِّي الصَّلَاةَ الرِّجَالُ مَعَ الْجَمَاعَةِ حَتَّى تَشْهَدَ لَهُ الْمَلَائِكَةُ لِأَنَّهُ صَلَّى مَعَ النَّاسِ هَلْ مَا تَذْكُرُهُ؟ لَا هِيَ تَحْفَظُ تُحْصِي عَلَيْهِ كُلَّ الْعَمَلِ مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيْدٌ لَكِنْ عِنْدَمَا يَسْأَلُ اللهُ جَلَّ وَعَلَا الْمَلَائِكَةَ كَيْفَ وَجَدْتُمْ عِبَادِيْ؟ وَهُوَ أَعْلَمُ بِكُلِّ شَيْءٍ يَقُولُونَ آتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَفَارَقْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ لِهَذَا يَنْبَغِي مِثْلَ هَذِهِ الْعِبَارَاتِ أَنَّ الْوَاحِدَ يَجْعَلُهَا عَلَى بَالِهِ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَحْوَالِ حَتَّى تَكُونَ شَهَادَةُ الْمَلَائِكَةِ فِيْهِ بِإِذْنِ اللهِ نَافِعَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Kapan “Radhitu Billahi Rabba” Dibaca ketika Azan? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Ahsanallahu ilaikum. Penulis rahimahullahu Ta’ala berkata:Abu Awanah meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa yang mendengar muazin azan, lalu mengucapkan, ‘Asyhadu allaa ilaaha illallaah …rodhiitu billaahi ta’ala robban, wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.’—dan di riwayat lain ada tambahan, “… wa rosuulan”—maka akan diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Penjelasan derajat hadis ini seperti penjelasan pada hadis sebelumnya,karena sumbernya berasal dari kitab ash-Shahih. Namun di dalamnya tidak disebutkan tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang.Pada asalnya hadis ini shahih. Namun tambahan lafaz tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang, tidak benar.Para ulama rahimahumullahu Ta’ala berbeda pendapattentang waktu pengucapan zikir azan ini ke dalam beberapa pendapat. Pendapat yang paling benar adalah seseorang mengucapkan zikir ini setelah muazin melantunkan kalimat“Asyhadu anna muhammadan rosulullah” yang kedua. Jika muazin selesai mengucapkan kalimat ini, maka orang yang mendengarnya mengucapkan:“Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan rosulullaahrodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinan,wabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Ini berdasarkan beberapa riwayatnya yang ada dalam ash-Shahih dan lainnya yang menyebutkan, “Dan aku bersyahadat.”Maka ini berkaitan dengan kalimat syahadat yang telah disebutkan,dan syahadat yang terakhir disebutkan (oleh muazin) adalah “Asyhadu anna muhammadan rosulullah.” Jadi, jika muazin mengucapkan “Asyhadu anna muhammadan rosulullah”maka yang mendengar mengucapkan zikir ini setelahnya.Orang yang mendengar azan mengucapkan syahadat kedua, karena sebelumnya ia telah mengucapkan syahadat pertama, maka ia tinggal mengucapkan syahadat kedua untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.Kemudian ia mengucapkan zikir “Rodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Inilah pendapat yang terbaik dan yang paling tepat waktu penyebutan zikirnyadari sisi lafaz dan maknanya.Demikian. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَخْرَجَ أَبُو عَوَانَةَ فِي صَحِيحِهِ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَضِيْتُ بِاللهِ تَعَالَى رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَفِي لَفْظٍ وَرَسُولًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْقَوْلُ فِيهِ كَالْقَوْلِ فِي سَابِقِهِ فَإِنَّ أَصْلَهُ فِي الصَّحِيحِ وَلَيْسَ فِيهِ ذِكْرُ الْمَغْفِرَةِ لِمَا تَأَخَّرَ فَأَصْلُ الْحَدِيثِ صَحِيحٌ لَكِنَّ زِيَادَةَ ذِكْرِ الْمَغْفِرَةِ فِيهِ لِمَا تَأَخَّرَ لَا تَثْبُتُ وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى فِي مَوْقِعِ هَذَا الذِّكْرِ مِنَ الْأَذَانِ عَلَى أَقْوَالٍ أَصَحُّهَا أَنَّ الْعَبْدَ يَأْتِي بِهِ بَعْدَ قَوْلِ الْمُؤَذِّنِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ الثَّانِيَةِ فَإِذَا فَرَغَ الْمُؤَذِّنُ مِنْ ذَلِكَ قَالَ سَامِعُهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا لِمَا وَقَعَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِهِ فِي الصَّحِيحِ وَغَيْرِهِ وَأَنَا أَشْهَدُ فَإِنَّهَا تَكُونُ مُتَعَلِّقَةً بِشَهَادَةٍ تُذْكَرُ وَالشَّهَادَةُ الَّتِي تُذْكَرُ آخِرُهَا أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ فَإِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ جَاءَ بِهَذَا الذِّكْرِ بَعْدَهُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِأَنَّهُ ذَكَرَ الْأُولَى قَبْلُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِلرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا هَذَا أَحْسَنُ الْأَقْوَالِ وَأَنْسَبُهَا مَوْقِعًا مِنْ جِهَةِ الْمَبْنَى وَالْمَعْنَى نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Kapan “Radhitu Billahi Rabba” Dibaca ketika Azan? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Ahsanallahu ilaikum. Penulis rahimahullahu Ta’ala berkata:Abu Awanah meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa yang mendengar muazin azan, lalu mengucapkan, ‘Asyhadu allaa ilaaha illallaah …rodhiitu billaahi ta’ala robban, wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.’—dan di riwayat lain ada tambahan, “… wa rosuulan”—maka akan diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Penjelasan derajat hadis ini seperti penjelasan pada hadis sebelumnya,karena sumbernya berasal dari kitab ash-Shahih. Namun di dalamnya tidak disebutkan tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang.Pada asalnya hadis ini shahih. Namun tambahan lafaz tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang, tidak benar.Para ulama rahimahumullahu Ta’ala berbeda pendapattentang waktu pengucapan zikir azan ini ke dalam beberapa pendapat. Pendapat yang paling benar adalah seseorang mengucapkan zikir ini setelah muazin melantunkan kalimat“Asyhadu anna muhammadan rosulullah” yang kedua. Jika muazin selesai mengucapkan kalimat ini, maka orang yang mendengarnya mengucapkan:“Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan rosulullaahrodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinan,wabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Ini berdasarkan beberapa riwayatnya yang ada dalam ash-Shahih dan lainnya yang menyebutkan, “Dan aku bersyahadat.”Maka ini berkaitan dengan kalimat syahadat yang telah disebutkan,dan syahadat yang terakhir disebutkan (oleh muazin) adalah “Asyhadu anna muhammadan rosulullah.” Jadi, jika muazin mengucapkan “Asyhadu anna muhammadan rosulullah”maka yang mendengar mengucapkan zikir ini setelahnya.Orang yang mendengar azan mengucapkan syahadat kedua, karena sebelumnya ia telah mengucapkan syahadat pertama, maka ia tinggal mengucapkan syahadat kedua untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.Kemudian ia mengucapkan zikir “Rodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Inilah pendapat yang terbaik dan yang paling tepat waktu penyebutan zikirnyadari sisi lafaz dan maknanya.Demikian. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَخْرَجَ أَبُو عَوَانَةَ فِي صَحِيحِهِ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَضِيْتُ بِاللهِ تَعَالَى رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَفِي لَفْظٍ وَرَسُولًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْقَوْلُ فِيهِ كَالْقَوْلِ فِي سَابِقِهِ فَإِنَّ أَصْلَهُ فِي الصَّحِيحِ وَلَيْسَ فِيهِ ذِكْرُ الْمَغْفِرَةِ لِمَا تَأَخَّرَ فَأَصْلُ الْحَدِيثِ صَحِيحٌ لَكِنَّ زِيَادَةَ ذِكْرِ الْمَغْفِرَةِ فِيهِ لِمَا تَأَخَّرَ لَا تَثْبُتُ وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى فِي مَوْقِعِ هَذَا الذِّكْرِ مِنَ الْأَذَانِ عَلَى أَقْوَالٍ أَصَحُّهَا أَنَّ الْعَبْدَ يَأْتِي بِهِ بَعْدَ قَوْلِ الْمُؤَذِّنِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ الثَّانِيَةِ فَإِذَا فَرَغَ الْمُؤَذِّنُ مِنْ ذَلِكَ قَالَ سَامِعُهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا لِمَا وَقَعَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِهِ فِي الصَّحِيحِ وَغَيْرِهِ وَأَنَا أَشْهَدُ فَإِنَّهَا تَكُونُ مُتَعَلِّقَةً بِشَهَادَةٍ تُذْكَرُ وَالشَّهَادَةُ الَّتِي تُذْكَرُ آخِرُهَا أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ فَإِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ جَاءَ بِهَذَا الذِّكْرِ بَعْدَهُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِأَنَّهُ ذَكَرَ الْأُولَى قَبْلُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِلرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا هَذَا أَحْسَنُ الْأَقْوَالِ وَأَنْسَبُهَا مَوْقِعًا مِنْ جِهَةِ الْمَبْنَى وَالْمَعْنَى نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Ahsanallahu ilaikum. Penulis rahimahullahu Ta’ala berkata:Abu Awanah meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa yang mendengar muazin azan, lalu mengucapkan, ‘Asyhadu allaa ilaaha illallaah …rodhiitu billaahi ta’ala robban, wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.’—dan di riwayat lain ada tambahan, “… wa rosuulan”—maka akan diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Penjelasan derajat hadis ini seperti penjelasan pada hadis sebelumnya,karena sumbernya berasal dari kitab ash-Shahih. Namun di dalamnya tidak disebutkan tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang.Pada asalnya hadis ini shahih. Namun tambahan lafaz tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang, tidak benar.Para ulama rahimahumullahu Ta’ala berbeda pendapattentang waktu pengucapan zikir azan ini ke dalam beberapa pendapat. Pendapat yang paling benar adalah seseorang mengucapkan zikir ini setelah muazin melantunkan kalimat“Asyhadu anna muhammadan rosulullah” yang kedua. Jika muazin selesai mengucapkan kalimat ini, maka orang yang mendengarnya mengucapkan:“Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan rosulullaahrodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinan,wabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Ini berdasarkan beberapa riwayatnya yang ada dalam ash-Shahih dan lainnya yang menyebutkan, “Dan aku bersyahadat.”Maka ini berkaitan dengan kalimat syahadat yang telah disebutkan,dan syahadat yang terakhir disebutkan (oleh muazin) adalah “Asyhadu anna muhammadan rosulullah.” Jadi, jika muazin mengucapkan “Asyhadu anna muhammadan rosulullah”maka yang mendengar mengucapkan zikir ini setelahnya.Orang yang mendengar azan mengucapkan syahadat kedua, karena sebelumnya ia telah mengucapkan syahadat pertama, maka ia tinggal mengucapkan syahadat kedua untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.Kemudian ia mengucapkan zikir “Rodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Inilah pendapat yang terbaik dan yang paling tepat waktu penyebutan zikirnyadari sisi lafaz dan maknanya.Demikian. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَخْرَجَ أَبُو عَوَانَةَ فِي صَحِيحِهِ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَضِيْتُ بِاللهِ تَعَالَى رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَفِي لَفْظٍ وَرَسُولًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْقَوْلُ فِيهِ كَالْقَوْلِ فِي سَابِقِهِ فَإِنَّ أَصْلَهُ فِي الصَّحِيحِ وَلَيْسَ فِيهِ ذِكْرُ الْمَغْفِرَةِ لِمَا تَأَخَّرَ فَأَصْلُ الْحَدِيثِ صَحِيحٌ لَكِنَّ زِيَادَةَ ذِكْرِ الْمَغْفِرَةِ فِيهِ لِمَا تَأَخَّرَ لَا تَثْبُتُ وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى فِي مَوْقِعِ هَذَا الذِّكْرِ مِنَ الْأَذَانِ عَلَى أَقْوَالٍ أَصَحُّهَا أَنَّ الْعَبْدَ يَأْتِي بِهِ بَعْدَ قَوْلِ الْمُؤَذِّنِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ الثَّانِيَةِ فَإِذَا فَرَغَ الْمُؤَذِّنُ مِنْ ذَلِكَ قَالَ سَامِعُهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا لِمَا وَقَعَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِهِ فِي الصَّحِيحِ وَغَيْرِهِ وَأَنَا أَشْهَدُ فَإِنَّهَا تَكُونُ مُتَعَلِّقَةً بِشَهَادَةٍ تُذْكَرُ وَالشَّهَادَةُ الَّتِي تُذْكَرُ آخِرُهَا أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ فَإِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ جَاءَ بِهَذَا الذِّكْرِ بَعْدَهُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِأَنَّهُ ذَكَرَ الْأُولَى قَبْلُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِلرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا هَذَا أَحْسَنُ الْأَقْوَالِ وَأَنْسَبُهَا مَوْقِعًا مِنْ جِهَةِ الْمَبْنَى وَالْمَعْنَى نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Ahsanallahu ilaikum. Penulis rahimahullahu Ta’ala berkata:Abu Awanah meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barang siapa yang mendengar muazin azan, lalu mengucapkan, ‘Asyhadu allaa ilaaha illallaah …rodhiitu billaahi ta’ala robban, wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.’—dan di riwayat lain ada tambahan, “… wa rosuulan”—maka akan diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Penjelasan derajat hadis ini seperti penjelasan pada hadis sebelumnya,karena sumbernya berasal dari kitab ash-Shahih. Namun di dalamnya tidak disebutkan tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang.Pada asalnya hadis ini shahih. Namun tambahan lafaz tentang pengampunan dosa-dosa yang akan datang, tidak benar.Para ulama rahimahumullahu Ta’ala berbeda pendapattentang waktu pengucapan zikir azan ini ke dalam beberapa pendapat. Pendapat yang paling benar adalah seseorang mengucapkan zikir ini setelah muazin melantunkan kalimat“Asyhadu anna muhammadan rosulullah” yang kedua. Jika muazin selesai mengucapkan kalimat ini, maka orang yang mendengarnya mengucapkan:“Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan rosulullaahrodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinan,wabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Ini berdasarkan beberapa riwayatnya yang ada dalam ash-Shahih dan lainnya yang menyebutkan, “Dan aku bersyahadat.”Maka ini berkaitan dengan kalimat syahadat yang telah disebutkan,dan syahadat yang terakhir disebutkan (oleh muazin) adalah “Asyhadu anna muhammadan rosulullah.” Jadi, jika muazin mengucapkan “Asyhadu anna muhammadan rosulullah”maka yang mendengar mengucapkan zikir ini setelahnya.Orang yang mendengar azan mengucapkan syahadat kedua, karena sebelumnya ia telah mengucapkan syahadat pertama, maka ia tinggal mengucapkan syahadat kedua untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.Kemudian ia mengucapkan zikir “Rodhiitu billaahi robban wa bil islaami diinanwabi muhammadin shollallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyyan.” Inilah pendapat yang terbaik dan yang paling tepat waktu penyebutan zikirnyadari sisi lafaz dan maknanya.Demikian. ==== أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكُمْ قَالَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى أَخْرَجَ أَبُو عَوَانَةَ فِي صَحِيحِهِ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَضِيْتُ بِاللهِ تَعَالَى رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَفِي لَفْظٍ وَرَسُولًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ وَهَذَا الْحَدِيثُ الْقَوْلُ فِيهِ كَالْقَوْلِ فِي سَابِقِهِ فَإِنَّ أَصْلَهُ فِي الصَّحِيحِ وَلَيْسَ فِيهِ ذِكْرُ الْمَغْفِرَةِ لِمَا تَأَخَّرَ فَأَصْلُ الْحَدِيثِ صَحِيحٌ لَكِنَّ زِيَادَةَ ذِكْرِ الْمَغْفِرَةِ فِيهِ لِمَا تَأَخَّرَ لَا تَثْبُتُ وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى فِي مَوْقِعِ هَذَا الذِّكْرِ مِنَ الْأَذَانِ عَلَى أَقْوَالٍ أَصَحُّهَا أَنَّ الْعَبْدَ يَأْتِي بِهِ بَعْدَ قَوْلِ الْمُؤَذِّنِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ الثَّانِيَةِ فَإِذَا فَرَغَ الْمُؤَذِّنُ مِنْ ذَلِكَ قَالَ سَامِعُهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا لِمَا وَقَعَ فِي بَعْضِ أَلْفَاظِهِ فِي الصَّحِيحِ وَغَيْرِهِ وَأَنَا أَشْهَدُ فَإِنَّهَا تَكُونُ مُتَعَلِّقَةً بِشَهَادَةٍ تُذْكَرُ وَالشَّهَادَةُ الَّتِي تُذْكَرُ آخِرُهَا أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ فَإِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ جَاءَ بِهَذَا الذِّكْرِ بَعْدَهُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِأَنَّهُ ذَكَرَ الْأُولَى قَبْلُ فَذَكَرَ الشَّهَادَةَ الثَّانِيَةَ لِلرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا هَذَا أَحْسَنُ الْأَقْوَالِ وَأَنْسَبُهَا مَوْقِعًا مِنْ جِهَةِ الْمَبْنَى وَالْمَعْنَى نَعَمْ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Pembagian Tauhid Menurut Para Ulama Ahlussunnah (Bag. 1)

Pembagian tauhid merupakan salah satu ijtihad dari para ulama untuk menjelaskan betapa pentingnya aspek-aspek pada ajaran tauhid dalam agama Islam. Pembagian-pembagian yang disampaikan oleh para ulama adalah hasil telaah (istiqra‘) dari berbagai dalil-dalil dalam syariat. Pembagian ini berguna juga untuk memperingatkan umat Islam terkait aspek-aspek yang dapat merusak nilai keimanan seorang muslim terhadap Allah Ta’ala. Bahkan, urgensi ini lebih sangat dibutuhkan lagi jika melihat berbagai ancaman dan tantangan di zaman ini yang penuh fitnah-fitnah yang menerpa umat Islam, mulai dari ajaran-ajaran liberalisme, pluralisme, sekulerisme, singkretisme, sampai pada syubhat-syubhat kesyirikan yang dibungkus sebagai ajaran dari Islam.Oleh karena itu, pembagian tauhid dalam ajaran agama Islam bukanlah sesuatu yang baru alias bid’ah, melainkan hanyalah sebagai sarana untuk memudahkan umat dalam memahami agama sebagaimana para ulama fikih merumuskan berbagai tatanan aspek-aspek yang menjadi rukun dalam suatu ibadah. Itu merupakan hasil ijtihad sebagai cara/metode yang bertujuan memudahkan umat untuk belajar terkait hukum-hukum dalam sebuah ibadah.Sebelum membahas pengklasifikasian tauhid, tentunya kita harus memahami makna tauhid secara ringkas. Makna tauhid secara bahasa berasal dari kata وَحَّدَ – يُوَحِّدُ – تَوْحِيْدًا yang memiliki arti  “menjadikan sesuatu esa (tunggal)”. Adapun secara istilah dalam syariat, tauhid dapat diartikan sebagai mengesakan Allah dalam segala hal yang menjadi kekhususan bagi-Nya. Para ulama membagi tauhid dapat ditinjau dari berbagai sisi dan jenis pembagian, di antaranya: Daftar Isi sembunyikan 1. Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) 1.1. Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية) 1.2. Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية) 1.2.1. Definisi-definisi ibadah 1.2.2. Rukun kandungan dari suatu ibadah 1.3. Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات) 1.3.1. Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat Allah Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) Jenis pembagian yanng pertama ini adalah pembagian yang masyhur di masa kontemporer ini. Pembagian yang pertama ini menitikberatkan pada sudut pandang dari mu’allaq-nya, yaitu objek yang dibahas, yaitu Allah. Pembagian ini mencakup tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma wa sifat.Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية)Tauhid rububiyyah dapat didefiniskan sebagai pengesaan Allah dalam hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan, kekuasaan, dan pengaturan-Nya. Tauhid rububiyyah ini mengandung implementasi bahwasanya seorang hamba harus memiliki keyakinan bahwa hanya Allah semata yang Mahamencipta, Mahamengatur, Mahamenghidupkan, Mahamematikan, Mahamemberikan rezeki, Mahakuat, dan Mahaperkasa. Atau dengan definisi yang lebih mudah, mengesakan Allah dalam seluruh perbuatan-Nya.Tauhid jenis ini hampir-hampir tidak ada seorang pun yang mengingkari dari umat manusia, kecuali orang yang menyimpang dan menyombongkan diri. Hal ini dikarenakan semua hamba memiliki fitrah dalam hatinya bahwa ada Tuhan Yang Esa dibalik seluruh penciptaan dan pengaturan jagad raya. Hal ini dibuktikan sebagaimana yang Allah firmankan,قُلۡ مَن رَّبُّ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ ٱلسَّبۡعِ وَرَبُّ ٱلۡعَرۡشِ ٱلۡعَظِیمِ ۝  سَیَقُولُونَ لِلَّهِۚ قُلۡ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah Tuhan yang memiliki langit yang tujuh dan yang memiliki ‘Arsy yang agung?’ Mereka akan menjawab, ‘(Milik) Allah.’ Katakanlah, ‘Maka, mengapa kamu tidak bertakwa?‘” (QS. Al-Mu’minun: 86-87)Selain faktor fitrah, tauhid rububiyyah ini memiliki banyak sekali bukti yang mempersaksikan bahwa hanya Allah sematalah yang menciptakan, memiliki, menguasai, dan mengatur seluruh alam lewat berbagai ayat kauniyyat, berupa berbagai penciptaan makhluk dan alam semesta yang sempurna, begitu juga dengan keteraturan dari kejadian yang ada di alam semesta begitu teliti dan sempurna. Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِینَ یَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ قِیَـٰمࣰا وَقُعُودࣰا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ وَیَتَفَكَّرُونَ فِی خَلۡقِ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضِ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَـٰذَا بَـٰطِلࣰا سُبۡحَـٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Ali ‘Imran: 191)Terdapat syair Arab yang masyhur terkait keesaan Allah dalam rububiyyah-Nya, yaituوَفِي كُلِّ شيئٍ لَهُ آيَةٌ — تَدُلُّ عَلَى أنَّهُ وَاحِدُ“Di dalam setiap sesuatu terdapat bagi-Nya bukti yang menunjukan bahwa Dia adalah Esa.” Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية)Tauhid uluhiyyah dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam seluruh jenis ibadah, hanya ditujukan untuk Allah. Kata “ulūhiyyah” (الألوهية) bermakna “ibadah”, sementara kata asal pembentuknya adalah dari “al-ilah” (الإله) yang berarti “yang disembah”. Maka dari itu, tauhid ini disebut dengan tauhid ibadah (توحيد العِبادة).Dalil-dalil terkait dengan tauhid uluhiyyah, di antaranya:وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25)Bahkan, inti dari tauhid ini yaitu ibadah, menjadi tujuan utama diciptakan manusia dan jin di alam semesta ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Konsekuensi dari implementasi tauhid ini adalah wajib bagi setiap mukallaf untuk menyerahkan seluruh ibadah hanya kepada Allah semata. Maka sebaliknya, jika ia menyerahkan sedikit saja dari ibadah kepada selain Allah, maka ia terjerumus pada kesyirikan.Baca Juga: Makna Kalimat Tauhid “Lailahaillallah”Definisi-definisi ibadahArti dari ibadah sendiri, para ulama mendefinisikan dengan ungkapan-ungkapan yang berbeda-beda, tetapi memiliki makna inti yang sama. Definisi-definisi terkait dengan ibadah dapat dikelompokkan menjadi tiga definisi sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Shalih Al-Fauzan dalam Al-Irsyad Ilaa Ash-Shahih Al-I’tiqad, yaitu:Pertama, ibadah adalah segala hal yang diperintah oleh syariat dan tidak termasuk padanya hal-hal dari adat kebiasaan maupun hal-hal yang berasal dari konsekuensi logika (akal).Kedua, ibadah adalah perendahan diri yang disertai dengan rasa cinta dan ketundukan diri yang sempurna. Definisi ini disampaikan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Kafiyah Asy-Syafiyah karangan beliau,وَعِبادَةُ الرحمَن غاية حُبِّه — مَعْ ذُلِّ عَابِدِه هما قُطْبَانِعَليهِمَا فَلَكُ العِبَادةِ دائِرٌ — ما دَار حَتّى قَامتْ قُطْبَانِ“Ibadah kepada Allah adalah rasa cinta yang sempurna dibarengi dengan ketundukan seorang hamba. Maka dua unsur tersebut adalah kutub (inti) dari ibadah.Di atas kedua (unsur kutub) tersebut poros ibadah berjalan, dan tidak akan berjalan (sah) poros ibadah, kecuali dengan tegaknya dua kutub (unsur inti) tersebut.”Ketiga, ibadah adalah seluruh hal yang mencakup apa-apa yang dicintai dan diridai oleh Allah dari perkataan dan perbuatan, baik yang tampak (zahir) maupun tersembunyi (batin). Definisi ini merupakan definisi yang disampaikan oleh Ibnu Taimiyyah. Pada pendapat ketiga ini, Al-Hafidz Al-Hakami dalam kitabnya A’lam As-Sunnah Al-Mansyurah menambahkan dengan kalimat “disertai dengan berlepas diri dari hal-hal yang bertentangan dengan hal-hal yang Allah cintai dan ridai”.Dari ketiga definisi di atas dapat dibuat kompromi yang menandakan maksud dari para ulama adalah satu hal yang sama. Dari sisi pendapat pertama, definisi tersebut ditinjau dari penetapan sesuatu hal itu sebagai ibadah yang sah, maka harus berasal dari wahyu syariat. Maka, tidak boleh mengatakan atau menghukumi suatu perkataan dan perbuatan itu adalah ibadah melainkan dari wahyu syariat. Adapun definisi kedua, maka ia dibangun dari makna bahasa Arab yaitu “perendahan diri” dan unsur yang dikandung dari ibadah, yaitu rasa cinta dan ketundukam yang sempurna. Sementara pendapat ketiga, ditinjau dari konsekuensi sesuatu hal itu disebut ibadah. Maka, hal yang disebut ibadah konsekuensinya pasti dicintai dan diridai oleh Sang Khaliq, Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Baca Juga: Ahli Tauhid: Takut Syirik dan Mendakwahkan Tauhid Rukun kandungan dari suatu ibadahIbadah yang diperintahkan mengandung tiga makna utama di dalamnya. Para ulama menyebutnya dengan rukun dalam setiap ibadah. Tiga hal tersebut adalah: 1) cinta, 2) harap, dan 3) takut. Ketiga rukun tersebut dapat diringkas kembali dalam dua rukun saja, yaitu: a) cinta dan b) pengagungan. Sifat dari ibadah yang berkualitas adalah yang mengandung ketiga unsur ibadah tersebut sebagaimana dalam ayat tentang sifat ibadah para nabi. Allah berfirman,فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَوَهَبْنَا لَهُۥ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُۥ زَوْجَهُۥٓ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Maka, Kami kabulkan (doa)nya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya, dan Kami jadikan istrinya (dapat mengandung). Sungguh, mereka selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات)Tauhid al-asma’ wa shifat dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah. Tauhid jenis ini adalah tauhid yang implementasinya berupa persaksian dan keyakinan bahwa Allah Ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang sempurna, terbebas dari aib dan kekurangan. Dalil dari tauhid jenis ketiga ini dapat dijumpai dalam firman Allah Ta’ala berikut,لَیۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَیۡءࣱۖ وَهُوَ ٱلسَّمِیعُ ٱلۡبَصِیرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Yang Mahamendengar, Mahamelihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-Aqidah Al-Wasithiyyah mendefinisikan tauhid asma’ wa shifat dengan kalimat berikut,الإيمان بما وصف به نفسه في كتابه العزيز، وبما وصفه به رسوله محمد صلى الله عليه وسلم من غير تحريف ولا تعطيل ومن غير تكييف ولا تمثيل“Keimanan dengan sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dalam Al-Qur’an yang agung, dan keimanan dengan sifat-sifat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetapkan untuk Allah tanpa disertai tahrif, ta’thil, serta tanpa takyif dan tamtsil.”Meskipun definisi di atas adalah terkait dengan sifat Allah, akan tetapi juga sama berlaku dalam bahasan nama-nama Allah Ta’ala. Adapun yang dimaksud dari istilah-istilah tentang tahrif, ta’thil, takyif, dan tamstil akan dijelaskan berikut ini,Pertama, tahrif adalah menyelewengkan makna yang terpahami secara langsung kepada makna yang lain dan jauh yang tidak dimaksud oleh redaksi lafaz dengan kemungkinan kebenarannya yang lemah.Kedua, ta’thil adalah menafikan sifat-sifat ketuhanan Allah dan mengingkari sifat tersebut sebagai sifat yang ada (melekat) pada Zat Allah.Ketiga, takyif adalah meyakini sifat Allah memiliki bentuk dan rupa seperti ini atau itu atau bertanya tentang bentuk sifat Allah.Keempat, tamtsil adalah meyakini bahwasanya sifat Allah serupa dengan sifat-sifat yang ada pada diri para makhluk-Nya.Maka dari itu, keimanan seorang muslim terkait nama dan sifat Allah harus terbebas dari empat penyelewengan di atas yang dilakukan oleh kubu yang bersebrangan dari ahlussunnah wal jamaah.Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat AllahDalam keimanan terkait tauhid jenis ini harus dilandaskan dengan berbagai kaidah yang telah masyhur di kalangan para ulama. Kaidah-kaidah dalam memahami asma’ dan sifat Allah dapat dijelaskan dalam beberapa poin-poin berikut:Pertama, nama dan sifat bagi Allah adalah termasuk dari perkara gaib. Sikap yang wajib dilakukan oleh seorang mukmin adalah mengimani nama dan sifat Allah sebagaimana apa adanya, tanpa menjadikan barometer selain wahyu sebagai pokok rujukan dalam menetapkan keduanya.Kedua, wajib memahami nash-nash terkait nama dan sifat Allah yang datang dalam Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana makna yang tampak (dzahir).Ketiga, akal (logika) manusia tidak memiliki ruang dan kuasa hak untuk menetapkan nama dan sifat bagi Allah secara terperinci dan mandiri tanpa adanya wahyu yang menetapkan perinciannya.Keempat, pembahasan terkait sifat-sifat Allah itu sama dengan pembahasan Zat Allah. Maksudnya, jika Zat Allah Ta’ala itu adalah Zat yang ada dan memiliki kesempurnaan yang tiada sesuatu apapun yang menyerupainya, maka akan sama juga sifat-sifat yang melekat pada Zat Allah juga mencapai titik kesempurnaan yang tidak diserupai oleh sesuatu apapun. Maka dapat disimpulkan, hukum yang kita tetapkan dan yakini dalam sifat-sifat Allah itu sama dengan Zat Allah.Kelima, kesamaan makna umum dari suatu sifat yang dimiliki oleh Allah dan makhluk tidak berkonsekuensi kesamaan atau keserupaan dalam kekhususan-kekhususan yang dimiliki oleh Allah dengan makhluk. Artinya, kesamaan pada suatu eksistensi yang ada dalam hal sifat-sifat yang memiliki makna sama tidak mengharuskan mereka sama dalam hakikat sifat tersebut. Akan tetapi, masing-masing dari sesuatu yang ada/ eksis memiliki kekhususan masing-masing dalam sifat tersebut. Misalkan, ilmu Allah, maka tentunya pada derajat sempurna. Sedangkan ilmu makhluk tidak akan sedikit pun berarti dan bernilai, jika dibandingkan dengan ilmu Sang Khaliq.Keenam, Seluruh nama dan sifat Allah itu mencapai derajat kesempurnaan yang tidak diisi oleh sedikit pun dari kekurangan dan kelemahan.Baca Juga:Mengenal Tauhid dan Syirik Lebih DekatKeutamaan dan Urgensi Tauhid[Bersambung]***Penulis: Sakti Putra MahardikaArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Alu Syaikh, Shalih bin Abdullah bin Abdul Aziz . 2016. At-Tamhid Li Syarhi Kitab At-Tauhid. Al-Azhar: Dar At-TaqwaAl-’Utaimin, Muhammad bin Shalih. 1435 H. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Ibnu Al-Jauzi.Al-’Umairi, Sulthan bin Abdurrahman. 2021. Al-’Uqud Adz-Dzahabiyyah ‘Ala Maqashidi Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Madariju Li An-NasyrAl-Fauzan, Shalih bin Fauzan. 1440 H. Al-Irsyad Ila Shahihi Al-I’tiqad. Riyadh: Maktabah Dar Al-Minhaj.Harras, Muhammad Khalil. ____. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Urdun: Dar Al-Hasan Li An-Nasyr wa At-Tauzi’🔍 Tawasul, Kewajiban Hijab, Waktu Shalat Fajar Dan Niatnya, Yahudi Dalam Al Quran, Macam-macam SurgaTags: Aqidahaqidah ahlussunnahaqidah islambelajar tauhidimankeutamaan tauhidnasihatnasihat islampengertian tauhidTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah

Pembagian Tauhid Menurut Para Ulama Ahlussunnah (Bag. 1)

Pembagian tauhid merupakan salah satu ijtihad dari para ulama untuk menjelaskan betapa pentingnya aspek-aspek pada ajaran tauhid dalam agama Islam. Pembagian-pembagian yang disampaikan oleh para ulama adalah hasil telaah (istiqra‘) dari berbagai dalil-dalil dalam syariat. Pembagian ini berguna juga untuk memperingatkan umat Islam terkait aspek-aspek yang dapat merusak nilai keimanan seorang muslim terhadap Allah Ta’ala. Bahkan, urgensi ini lebih sangat dibutuhkan lagi jika melihat berbagai ancaman dan tantangan di zaman ini yang penuh fitnah-fitnah yang menerpa umat Islam, mulai dari ajaran-ajaran liberalisme, pluralisme, sekulerisme, singkretisme, sampai pada syubhat-syubhat kesyirikan yang dibungkus sebagai ajaran dari Islam.Oleh karena itu, pembagian tauhid dalam ajaran agama Islam bukanlah sesuatu yang baru alias bid’ah, melainkan hanyalah sebagai sarana untuk memudahkan umat dalam memahami agama sebagaimana para ulama fikih merumuskan berbagai tatanan aspek-aspek yang menjadi rukun dalam suatu ibadah. Itu merupakan hasil ijtihad sebagai cara/metode yang bertujuan memudahkan umat untuk belajar terkait hukum-hukum dalam sebuah ibadah.Sebelum membahas pengklasifikasian tauhid, tentunya kita harus memahami makna tauhid secara ringkas. Makna tauhid secara bahasa berasal dari kata وَحَّدَ – يُوَحِّدُ – تَوْحِيْدًا yang memiliki arti  “menjadikan sesuatu esa (tunggal)”. Adapun secara istilah dalam syariat, tauhid dapat diartikan sebagai mengesakan Allah dalam segala hal yang menjadi kekhususan bagi-Nya. Para ulama membagi tauhid dapat ditinjau dari berbagai sisi dan jenis pembagian, di antaranya: Daftar Isi sembunyikan 1. Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) 1.1. Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية) 1.2. Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية) 1.2.1. Definisi-definisi ibadah 1.2.2. Rukun kandungan dari suatu ibadah 1.3. Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات) 1.3.1. Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat Allah Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) Jenis pembagian yanng pertama ini adalah pembagian yang masyhur di masa kontemporer ini. Pembagian yang pertama ini menitikberatkan pada sudut pandang dari mu’allaq-nya, yaitu objek yang dibahas, yaitu Allah. Pembagian ini mencakup tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma wa sifat.Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية)Tauhid rububiyyah dapat didefiniskan sebagai pengesaan Allah dalam hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan, kekuasaan, dan pengaturan-Nya. Tauhid rububiyyah ini mengandung implementasi bahwasanya seorang hamba harus memiliki keyakinan bahwa hanya Allah semata yang Mahamencipta, Mahamengatur, Mahamenghidupkan, Mahamematikan, Mahamemberikan rezeki, Mahakuat, dan Mahaperkasa. Atau dengan definisi yang lebih mudah, mengesakan Allah dalam seluruh perbuatan-Nya.Tauhid jenis ini hampir-hampir tidak ada seorang pun yang mengingkari dari umat manusia, kecuali orang yang menyimpang dan menyombongkan diri. Hal ini dikarenakan semua hamba memiliki fitrah dalam hatinya bahwa ada Tuhan Yang Esa dibalik seluruh penciptaan dan pengaturan jagad raya. Hal ini dibuktikan sebagaimana yang Allah firmankan,قُلۡ مَن رَّبُّ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ ٱلسَّبۡعِ وَرَبُّ ٱلۡعَرۡشِ ٱلۡعَظِیمِ ۝  سَیَقُولُونَ لِلَّهِۚ قُلۡ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah Tuhan yang memiliki langit yang tujuh dan yang memiliki ‘Arsy yang agung?’ Mereka akan menjawab, ‘(Milik) Allah.’ Katakanlah, ‘Maka, mengapa kamu tidak bertakwa?‘” (QS. Al-Mu’minun: 86-87)Selain faktor fitrah, tauhid rububiyyah ini memiliki banyak sekali bukti yang mempersaksikan bahwa hanya Allah sematalah yang menciptakan, memiliki, menguasai, dan mengatur seluruh alam lewat berbagai ayat kauniyyat, berupa berbagai penciptaan makhluk dan alam semesta yang sempurna, begitu juga dengan keteraturan dari kejadian yang ada di alam semesta begitu teliti dan sempurna. Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِینَ یَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ قِیَـٰمࣰا وَقُعُودࣰا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ وَیَتَفَكَّرُونَ فِی خَلۡقِ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضِ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَـٰذَا بَـٰطِلࣰا سُبۡحَـٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Ali ‘Imran: 191)Terdapat syair Arab yang masyhur terkait keesaan Allah dalam rububiyyah-Nya, yaituوَفِي كُلِّ شيئٍ لَهُ آيَةٌ — تَدُلُّ عَلَى أنَّهُ وَاحِدُ“Di dalam setiap sesuatu terdapat bagi-Nya bukti yang menunjukan bahwa Dia adalah Esa.” Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية)Tauhid uluhiyyah dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam seluruh jenis ibadah, hanya ditujukan untuk Allah. Kata “ulūhiyyah” (الألوهية) bermakna “ibadah”, sementara kata asal pembentuknya adalah dari “al-ilah” (الإله) yang berarti “yang disembah”. Maka dari itu, tauhid ini disebut dengan tauhid ibadah (توحيد العِبادة).Dalil-dalil terkait dengan tauhid uluhiyyah, di antaranya:وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25)Bahkan, inti dari tauhid ini yaitu ibadah, menjadi tujuan utama diciptakan manusia dan jin di alam semesta ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Konsekuensi dari implementasi tauhid ini adalah wajib bagi setiap mukallaf untuk menyerahkan seluruh ibadah hanya kepada Allah semata. Maka sebaliknya, jika ia menyerahkan sedikit saja dari ibadah kepada selain Allah, maka ia terjerumus pada kesyirikan.Baca Juga: Makna Kalimat Tauhid “Lailahaillallah”Definisi-definisi ibadahArti dari ibadah sendiri, para ulama mendefinisikan dengan ungkapan-ungkapan yang berbeda-beda, tetapi memiliki makna inti yang sama. Definisi-definisi terkait dengan ibadah dapat dikelompokkan menjadi tiga definisi sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Shalih Al-Fauzan dalam Al-Irsyad Ilaa Ash-Shahih Al-I’tiqad, yaitu:Pertama, ibadah adalah segala hal yang diperintah oleh syariat dan tidak termasuk padanya hal-hal dari adat kebiasaan maupun hal-hal yang berasal dari konsekuensi logika (akal).Kedua, ibadah adalah perendahan diri yang disertai dengan rasa cinta dan ketundukan diri yang sempurna. Definisi ini disampaikan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Kafiyah Asy-Syafiyah karangan beliau,وَعِبادَةُ الرحمَن غاية حُبِّه — مَعْ ذُلِّ عَابِدِه هما قُطْبَانِعَليهِمَا فَلَكُ العِبَادةِ دائِرٌ — ما دَار حَتّى قَامتْ قُطْبَانِ“Ibadah kepada Allah adalah rasa cinta yang sempurna dibarengi dengan ketundukan seorang hamba. Maka dua unsur tersebut adalah kutub (inti) dari ibadah.Di atas kedua (unsur kutub) tersebut poros ibadah berjalan, dan tidak akan berjalan (sah) poros ibadah, kecuali dengan tegaknya dua kutub (unsur inti) tersebut.”Ketiga, ibadah adalah seluruh hal yang mencakup apa-apa yang dicintai dan diridai oleh Allah dari perkataan dan perbuatan, baik yang tampak (zahir) maupun tersembunyi (batin). Definisi ini merupakan definisi yang disampaikan oleh Ibnu Taimiyyah. Pada pendapat ketiga ini, Al-Hafidz Al-Hakami dalam kitabnya A’lam As-Sunnah Al-Mansyurah menambahkan dengan kalimat “disertai dengan berlepas diri dari hal-hal yang bertentangan dengan hal-hal yang Allah cintai dan ridai”.Dari ketiga definisi di atas dapat dibuat kompromi yang menandakan maksud dari para ulama adalah satu hal yang sama. Dari sisi pendapat pertama, definisi tersebut ditinjau dari penetapan sesuatu hal itu sebagai ibadah yang sah, maka harus berasal dari wahyu syariat. Maka, tidak boleh mengatakan atau menghukumi suatu perkataan dan perbuatan itu adalah ibadah melainkan dari wahyu syariat. Adapun definisi kedua, maka ia dibangun dari makna bahasa Arab yaitu “perendahan diri” dan unsur yang dikandung dari ibadah, yaitu rasa cinta dan ketundukam yang sempurna. Sementara pendapat ketiga, ditinjau dari konsekuensi sesuatu hal itu disebut ibadah. Maka, hal yang disebut ibadah konsekuensinya pasti dicintai dan diridai oleh Sang Khaliq, Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Baca Juga: Ahli Tauhid: Takut Syirik dan Mendakwahkan Tauhid Rukun kandungan dari suatu ibadahIbadah yang diperintahkan mengandung tiga makna utama di dalamnya. Para ulama menyebutnya dengan rukun dalam setiap ibadah. Tiga hal tersebut adalah: 1) cinta, 2) harap, dan 3) takut. Ketiga rukun tersebut dapat diringkas kembali dalam dua rukun saja, yaitu: a) cinta dan b) pengagungan. Sifat dari ibadah yang berkualitas adalah yang mengandung ketiga unsur ibadah tersebut sebagaimana dalam ayat tentang sifat ibadah para nabi. Allah berfirman,فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَوَهَبْنَا لَهُۥ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُۥ زَوْجَهُۥٓ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Maka, Kami kabulkan (doa)nya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya, dan Kami jadikan istrinya (dapat mengandung). Sungguh, mereka selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات)Tauhid al-asma’ wa shifat dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah. Tauhid jenis ini adalah tauhid yang implementasinya berupa persaksian dan keyakinan bahwa Allah Ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang sempurna, terbebas dari aib dan kekurangan. Dalil dari tauhid jenis ketiga ini dapat dijumpai dalam firman Allah Ta’ala berikut,لَیۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَیۡءࣱۖ وَهُوَ ٱلسَّمِیعُ ٱلۡبَصِیرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Yang Mahamendengar, Mahamelihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-Aqidah Al-Wasithiyyah mendefinisikan tauhid asma’ wa shifat dengan kalimat berikut,الإيمان بما وصف به نفسه في كتابه العزيز، وبما وصفه به رسوله محمد صلى الله عليه وسلم من غير تحريف ولا تعطيل ومن غير تكييف ولا تمثيل“Keimanan dengan sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dalam Al-Qur’an yang agung, dan keimanan dengan sifat-sifat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetapkan untuk Allah tanpa disertai tahrif, ta’thil, serta tanpa takyif dan tamtsil.”Meskipun definisi di atas adalah terkait dengan sifat Allah, akan tetapi juga sama berlaku dalam bahasan nama-nama Allah Ta’ala. Adapun yang dimaksud dari istilah-istilah tentang tahrif, ta’thil, takyif, dan tamstil akan dijelaskan berikut ini,Pertama, tahrif adalah menyelewengkan makna yang terpahami secara langsung kepada makna yang lain dan jauh yang tidak dimaksud oleh redaksi lafaz dengan kemungkinan kebenarannya yang lemah.Kedua, ta’thil adalah menafikan sifat-sifat ketuhanan Allah dan mengingkari sifat tersebut sebagai sifat yang ada (melekat) pada Zat Allah.Ketiga, takyif adalah meyakini sifat Allah memiliki bentuk dan rupa seperti ini atau itu atau bertanya tentang bentuk sifat Allah.Keempat, tamtsil adalah meyakini bahwasanya sifat Allah serupa dengan sifat-sifat yang ada pada diri para makhluk-Nya.Maka dari itu, keimanan seorang muslim terkait nama dan sifat Allah harus terbebas dari empat penyelewengan di atas yang dilakukan oleh kubu yang bersebrangan dari ahlussunnah wal jamaah.Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat AllahDalam keimanan terkait tauhid jenis ini harus dilandaskan dengan berbagai kaidah yang telah masyhur di kalangan para ulama. Kaidah-kaidah dalam memahami asma’ dan sifat Allah dapat dijelaskan dalam beberapa poin-poin berikut:Pertama, nama dan sifat bagi Allah adalah termasuk dari perkara gaib. Sikap yang wajib dilakukan oleh seorang mukmin adalah mengimani nama dan sifat Allah sebagaimana apa adanya, tanpa menjadikan barometer selain wahyu sebagai pokok rujukan dalam menetapkan keduanya.Kedua, wajib memahami nash-nash terkait nama dan sifat Allah yang datang dalam Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana makna yang tampak (dzahir).Ketiga, akal (logika) manusia tidak memiliki ruang dan kuasa hak untuk menetapkan nama dan sifat bagi Allah secara terperinci dan mandiri tanpa adanya wahyu yang menetapkan perinciannya.Keempat, pembahasan terkait sifat-sifat Allah itu sama dengan pembahasan Zat Allah. Maksudnya, jika Zat Allah Ta’ala itu adalah Zat yang ada dan memiliki kesempurnaan yang tiada sesuatu apapun yang menyerupainya, maka akan sama juga sifat-sifat yang melekat pada Zat Allah juga mencapai titik kesempurnaan yang tidak diserupai oleh sesuatu apapun. Maka dapat disimpulkan, hukum yang kita tetapkan dan yakini dalam sifat-sifat Allah itu sama dengan Zat Allah.Kelima, kesamaan makna umum dari suatu sifat yang dimiliki oleh Allah dan makhluk tidak berkonsekuensi kesamaan atau keserupaan dalam kekhususan-kekhususan yang dimiliki oleh Allah dengan makhluk. Artinya, kesamaan pada suatu eksistensi yang ada dalam hal sifat-sifat yang memiliki makna sama tidak mengharuskan mereka sama dalam hakikat sifat tersebut. Akan tetapi, masing-masing dari sesuatu yang ada/ eksis memiliki kekhususan masing-masing dalam sifat tersebut. Misalkan, ilmu Allah, maka tentunya pada derajat sempurna. Sedangkan ilmu makhluk tidak akan sedikit pun berarti dan bernilai, jika dibandingkan dengan ilmu Sang Khaliq.Keenam, Seluruh nama dan sifat Allah itu mencapai derajat kesempurnaan yang tidak diisi oleh sedikit pun dari kekurangan dan kelemahan.Baca Juga:Mengenal Tauhid dan Syirik Lebih DekatKeutamaan dan Urgensi Tauhid[Bersambung]***Penulis: Sakti Putra MahardikaArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Alu Syaikh, Shalih bin Abdullah bin Abdul Aziz . 2016. At-Tamhid Li Syarhi Kitab At-Tauhid. Al-Azhar: Dar At-TaqwaAl-’Utaimin, Muhammad bin Shalih. 1435 H. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Ibnu Al-Jauzi.Al-’Umairi, Sulthan bin Abdurrahman. 2021. Al-’Uqud Adz-Dzahabiyyah ‘Ala Maqashidi Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Madariju Li An-NasyrAl-Fauzan, Shalih bin Fauzan. 1440 H. Al-Irsyad Ila Shahihi Al-I’tiqad. Riyadh: Maktabah Dar Al-Minhaj.Harras, Muhammad Khalil. ____. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Urdun: Dar Al-Hasan Li An-Nasyr wa At-Tauzi’🔍 Tawasul, Kewajiban Hijab, Waktu Shalat Fajar Dan Niatnya, Yahudi Dalam Al Quran, Macam-macam SurgaTags: Aqidahaqidah ahlussunnahaqidah islambelajar tauhidimankeutamaan tauhidnasihatnasihat islampengertian tauhidTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah
Pembagian tauhid merupakan salah satu ijtihad dari para ulama untuk menjelaskan betapa pentingnya aspek-aspek pada ajaran tauhid dalam agama Islam. Pembagian-pembagian yang disampaikan oleh para ulama adalah hasil telaah (istiqra‘) dari berbagai dalil-dalil dalam syariat. Pembagian ini berguna juga untuk memperingatkan umat Islam terkait aspek-aspek yang dapat merusak nilai keimanan seorang muslim terhadap Allah Ta’ala. Bahkan, urgensi ini lebih sangat dibutuhkan lagi jika melihat berbagai ancaman dan tantangan di zaman ini yang penuh fitnah-fitnah yang menerpa umat Islam, mulai dari ajaran-ajaran liberalisme, pluralisme, sekulerisme, singkretisme, sampai pada syubhat-syubhat kesyirikan yang dibungkus sebagai ajaran dari Islam.Oleh karena itu, pembagian tauhid dalam ajaran agama Islam bukanlah sesuatu yang baru alias bid’ah, melainkan hanyalah sebagai sarana untuk memudahkan umat dalam memahami agama sebagaimana para ulama fikih merumuskan berbagai tatanan aspek-aspek yang menjadi rukun dalam suatu ibadah. Itu merupakan hasil ijtihad sebagai cara/metode yang bertujuan memudahkan umat untuk belajar terkait hukum-hukum dalam sebuah ibadah.Sebelum membahas pengklasifikasian tauhid, tentunya kita harus memahami makna tauhid secara ringkas. Makna tauhid secara bahasa berasal dari kata وَحَّدَ – يُوَحِّدُ – تَوْحِيْدًا yang memiliki arti  “menjadikan sesuatu esa (tunggal)”. Adapun secara istilah dalam syariat, tauhid dapat diartikan sebagai mengesakan Allah dalam segala hal yang menjadi kekhususan bagi-Nya. Para ulama membagi tauhid dapat ditinjau dari berbagai sisi dan jenis pembagian, di antaranya: Daftar Isi sembunyikan 1. Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) 1.1. Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية) 1.2. Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية) 1.2.1. Definisi-definisi ibadah 1.2.2. Rukun kandungan dari suatu ibadah 1.3. Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات) 1.3.1. Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat Allah Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) Jenis pembagian yanng pertama ini adalah pembagian yang masyhur di masa kontemporer ini. Pembagian yang pertama ini menitikberatkan pada sudut pandang dari mu’allaq-nya, yaitu objek yang dibahas, yaitu Allah. Pembagian ini mencakup tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma wa sifat.Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية)Tauhid rububiyyah dapat didefiniskan sebagai pengesaan Allah dalam hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan, kekuasaan, dan pengaturan-Nya. Tauhid rububiyyah ini mengandung implementasi bahwasanya seorang hamba harus memiliki keyakinan bahwa hanya Allah semata yang Mahamencipta, Mahamengatur, Mahamenghidupkan, Mahamematikan, Mahamemberikan rezeki, Mahakuat, dan Mahaperkasa. Atau dengan definisi yang lebih mudah, mengesakan Allah dalam seluruh perbuatan-Nya.Tauhid jenis ini hampir-hampir tidak ada seorang pun yang mengingkari dari umat manusia, kecuali orang yang menyimpang dan menyombongkan diri. Hal ini dikarenakan semua hamba memiliki fitrah dalam hatinya bahwa ada Tuhan Yang Esa dibalik seluruh penciptaan dan pengaturan jagad raya. Hal ini dibuktikan sebagaimana yang Allah firmankan,قُلۡ مَن رَّبُّ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ ٱلسَّبۡعِ وَرَبُّ ٱلۡعَرۡشِ ٱلۡعَظِیمِ ۝  سَیَقُولُونَ لِلَّهِۚ قُلۡ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah Tuhan yang memiliki langit yang tujuh dan yang memiliki ‘Arsy yang agung?’ Mereka akan menjawab, ‘(Milik) Allah.’ Katakanlah, ‘Maka, mengapa kamu tidak bertakwa?‘” (QS. Al-Mu’minun: 86-87)Selain faktor fitrah, tauhid rububiyyah ini memiliki banyak sekali bukti yang mempersaksikan bahwa hanya Allah sematalah yang menciptakan, memiliki, menguasai, dan mengatur seluruh alam lewat berbagai ayat kauniyyat, berupa berbagai penciptaan makhluk dan alam semesta yang sempurna, begitu juga dengan keteraturan dari kejadian yang ada di alam semesta begitu teliti dan sempurna. Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِینَ یَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ قِیَـٰمࣰا وَقُعُودࣰا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ وَیَتَفَكَّرُونَ فِی خَلۡقِ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضِ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَـٰذَا بَـٰطِلࣰا سُبۡحَـٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Ali ‘Imran: 191)Terdapat syair Arab yang masyhur terkait keesaan Allah dalam rububiyyah-Nya, yaituوَفِي كُلِّ شيئٍ لَهُ آيَةٌ — تَدُلُّ عَلَى أنَّهُ وَاحِدُ“Di dalam setiap sesuatu terdapat bagi-Nya bukti yang menunjukan bahwa Dia adalah Esa.” Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية)Tauhid uluhiyyah dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam seluruh jenis ibadah, hanya ditujukan untuk Allah. Kata “ulūhiyyah” (الألوهية) bermakna “ibadah”, sementara kata asal pembentuknya adalah dari “al-ilah” (الإله) yang berarti “yang disembah”. Maka dari itu, tauhid ini disebut dengan tauhid ibadah (توحيد العِبادة).Dalil-dalil terkait dengan tauhid uluhiyyah, di antaranya:وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25)Bahkan, inti dari tauhid ini yaitu ibadah, menjadi tujuan utama diciptakan manusia dan jin di alam semesta ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Konsekuensi dari implementasi tauhid ini adalah wajib bagi setiap mukallaf untuk menyerahkan seluruh ibadah hanya kepada Allah semata. Maka sebaliknya, jika ia menyerahkan sedikit saja dari ibadah kepada selain Allah, maka ia terjerumus pada kesyirikan.Baca Juga: Makna Kalimat Tauhid “Lailahaillallah”Definisi-definisi ibadahArti dari ibadah sendiri, para ulama mendefinisikan dengan ungkapan-ungkapan yang berbeda-beda, tetapi memiliki makna inti yang sama. Definisi-definisi terkait dengan ibadah dapat dikelompokkan menjadi tiga definisi sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Shalih Al-Fauzan dalam Al-Irsyad Ilaa Ash-Shahih Al-I’tiqad, yaitu:Pertama, ibadah adalah segala hal yang diperintah oleh syariat dan tidak termasuk padanya hal-hal dari adat kebiasaan maupun hal-hal yang berasal dari konsekuensi logika (akal).Kedua, ibadah adalah perendahan diri yang disertai dengan rasa cinta dan ketundukan diri yang sempurna. Definisi ini disampaikan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Kafiyah Asy-Syafiyah karangan beliau,وَعِبادَةُ الرحمَن غاية حُبِّه — مَعْ ذُلِّ عَابِدِه هما قُطْبَانِعَليهِمَا فَلَكُ العِبَادةِ دائِرٌ — ما دَار حَتّى قَامتْ قُطْبَانِ“Ibadah kepada Allah adalah rasa cinta yang sempurna dibarengi dengan ketundukan seorang hamba. Maka dua unsur tersebut adalah kutub (inti) dari ibadah.Di atas kedua (unsur kutub) tersebut poros ibadah berjalan, dan tidak akan berjalan (sah) poros ibadah, kecuali dengan tegaknya dua kutub (unsur inti) tersebut.”Ketiga, ibadah adalah seluruh hal yang mencakup apa-apa yang dicintai dan diridai oleh Allah dari perkataan dan perbuatan, baik yang tampak (zahir) maupun tersembunyi (batin). Definisi ini merupakan definisi yang disampaikan oleh Ibnu Taimiyyah. Pada pendapat ketiga ini, Al-Hafidz Al-Hakami dalam kitabnya A’lam As-Sunnah Al-Mansyurah menambahkan dengan kalimat “disertai dengan berlepas diri dari hal-hal yang bertentangan dengan hal-hal yang Allah cintai dan ridai”.Dari ketiga definisi di atas dapat dibuat kompromi yang menandakan maksud dari para ulama adalah satu hal yang sama. Dari sisi pendapat pertama, definisi tersebut ditinjau dari penetapan sesuatu hal itu sebagai ibadah yang sah, maka harus berasal dari wahyu syariat. Maka, tidak boleh mengatakan atau menghukumi suatu perkataan dan perbuatan itu adalah ibadah melainkan dari wahyu syariat. Adapun definisi kedua, maka ia dibangun dari makna bahasa Arab yaitu “perendahan diri” dan unsur yang dikandung dari ibadah, yaitu rasa cinta dan ketundukam yang sempurna. Sementara pendapat ketiga, ditinjau dari konsekuensi sesuatu hal itu disebut ibadah. Maka, hal yang disebut ibadah konsekuensinya pasti dicintai dan diridai oleh Sang Khaliq, Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Baca Juga: Ahli Tauhid: Takut Syirik dan Mendakwahkan Tauhid Rukun kandungan dari suatu ibadahIbadah yang diperintahkan mengandung tiga makna utama di dalamnya. Para ulama menyebutnya dengan rukun dalam setiap ibadah. Tiga hal tersebut adalah: 1) cinta, 2) harap, dan 3) takut. Ketiga rukun tersebut dapat diringkas kembali dalam dua rukun saja, yaitu: a) cinta dan b) pengagungan. Sifat dari ibadah yang berkualitas adalah yang mengandung ketiga unsur ibadah tersebut sebagaimana dalam ayat tentang sifat ibadah para nabi. Allah berfirman,فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَوَهَبْنَا لَهُۥ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُۥ زَوْجَهُۥٓ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Maka, Kami kabulkan (doa)nya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya, dan Kami jadikan istrinya (dapat mengandung). Sungguh, mereka selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات)Tauhid al-asma’ wa shifat dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah. Tauhid jenis ini adalah tauhid yang implementasinya berupa persaksian dan keyakinan bahwa Allah Ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang sempurna, terbebas dari aib dan kekurangan. Dalil dari tauhid jenis ketiga ini dapat dijumpai dalam firman Allah Ta’ala berikut,لَیۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَیۡءࣱۖ وَهُوَ ٱلسَّمِیعُ ٱلۡبَصِیرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Yang Mahamendengar, Mahamelihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-Aqidah Al-Wasithiyyah mendefinisikan tauhid asma’ wa shifat dengan kalimat berikut,الإيمان بما وصف به نفسه في كتابه العزيز، وبما وصفه به رسوله محمد صلى الله عليه وسلم من غير تحريف ولا تعطيل ومن غير تكييف ولا تمثيل“Keimanan dengan sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dalam Al-Qur’an yang agung, dan keimanan dengan sifat-sifat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetapkan untuk Allah tanpa disertai tahrif, ta’thil, serta tanpa takyif dan tamtsil.”Meskipun definisi di atas adalah terkait dengan sifat Allah, akan tetapi juga sama berlaku dalam bahasan nama-nama Allah Ta’ala. Adapun yang dimaksud dari istilah-istilah tentang tahrif, ta’thil, takyif, dan tamstil akan dijelaskan berikut ini,Pertama, tahrif adalah menyelewengkan makna yang terpahami secara langsung kepada makna yang lain dan jauh yang tidak dimaksud oleh redaksi lafaz dengan kemungkinan kebenarannya yang lemah.Kedua, ta’thil adalah menafikan sifat-sifat ketuhanan Allah dan mengingkari sifat tersebut sebagai sifat yang ada (melekat) pada Zat Allah.Ketiga, takyif adalah meyakini sifat Allah memiliki bentuk dan rupa seperti ini atau itu atau bertanya tentang bentuk sifat Allah.Keempat, tamtsil adalah meyakini bahwasanya sifat Allah serupa dengan sifat-sifat yang ada pada diri para makhluk-Nya.Maka dari itu, keimanan seorang muslim terkait nama dan sifat Allah harus terbebas dari empat penyelewengan di atas yang dilakukan oleh kubu yang bersebrangan dari ahlussunnah wal jamaah.Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat AllahDalam keimanan terkait tauhid jenis ini harus dilandaskan dengan berbagai kaidah yang telah masyhur di kalangan para ulama. Kaidah-kaidah dalam memahami asma’ dan sifat Allah dapat dijelaskan dalam beberapa poin-poin berikut:Pertama, nama dan sifat bagi Allah adalah termasuk dari perkara gaib. Sikap yang wajib dilakukan oleh seorang mukmin adalah mengimani nama dan sifat Allah sebagaimana apa adanya, tanpa menjadikan barometer selain wahyu sebagai pokok rujukan dalam menetapkan keduanya.Kedua, wajib memahami nash-nash terkait nama dan sifat Allah yang datang dalam Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana makna yang tampak (dzahir).Ketiga, akal (logika) manusia tidak memiliki ruang dan kuasa hak untuk menetapkan nama dan sifat bagi Allah secara terperinci dan mandiri tanpa adanya wahyu yang menetapkan perinciannya.Keempat, pembahasan terkait sifat-sifat Allah itu sama dengan pembahasan Zat Allah. Maksudnya, jika Zat Allah Ta’ala itu adalah Zat yang ada dan memiliki kesempurnaan yang tiada sesuatu apapun yang menyerupainya, maka akan sama juga sifat-sifat yang melekat pada Zat Allah juga mencapai titik kesempurnaan yang tidak diserupai oleh sesuatu apapun. Maka dapat disimpulkan, hukum yang kita tetapkan dan yakini dalam sifat-sifat Allah itu sama dengan Zat Allah.Kelima, kesamaan makna umum dari suatu sifat yang dimiliki oleh Allah dan makhluk tidak berkonsekuensi kesamaan atau keserupaan dalam kekhususan-kekhususan yang dimiliki oleh Allah dengan makhluk. Artinya, kesamaan pada suatu eksistensi yang ada dalam hal sifat-sifat yang memiliki makna sama tidak mengharuskan mereka sama dalam hakikat sifat tersebut. Akan tetapi, masing-masing dari sesuatu yang ada/ eksis memiliki kekhususan masing-masing dalam sifat tersebut. Misalkan, ilmu Allah, maka tentunya pada derajat sempurna. Sedangkan ilmu makhluk tidak akan sedikit pun berarti dan bernilai, jika dibandingkan dengan ilmu Sang Khaliq.Keenam, Seluruh nama dan sifat Allah itu mencapai derajat kesempurnaan yang tidak diisi oleh sedikit pun dari kekurangan dan kelemahan.Baca Juga:Mengenal Tauhid dan Syirik Lebih DekatKeutamaan dan Urgensi Tauhid[Bersambung]***Penulis: Sakti Putra MahardikaArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Alu Syaikh, Shalih bin Abdullah bin Abdul Aziz . 2016. At-Tamhid Li Syarhi Kitab At-Tauhid. Al-Azhar: Dar At-TaqwaAl-’Utaimin, Muhammad bin Shalih. 1435 H. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Ibnu Al-Jauzi.Al-’Umairi, Sulthan bin Abdurrahman. 2021. Al-’Uqud Adz-Dzahabiyyah ‘Ala Maqashidi Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Madariju Li An-NasyrAl-Fauzan, Shalih bin Fauzan. 1440 H. Al-Irsyad Ila Shahihi Al-I’tiqad. Riyadh: Maktabah Dar Al-Minhaj.Harras, Muhammad Khalil. ____. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Urdun: Dar Al-Hasan Li An-Nasyr wa At-Tauzi’🔍 Tawasul, Kewajiban Hijab, Waktu Shalat Fajar Dan Niatnya, Yahudi Dalam Al Quran, Macam-macam SurgaTags: Aqidahaqidah ahlussunnahaqidah islambelajar tauhidimankeutamaan tauhidnasihatnasihat islampengertian tauhidTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah


Pembagian tauhid merupakan salah satu ijtihad dari para ulama untuk menjelaskan betapa pentingnya aspek-aspek pada ajaran tauhid dalam agama Islam. Pembagian-pembagian yang disampaikan oleh para ulama adalah hasil telaah (istiqra‘) dari berbagai dalil-dalil dalam syariat. Pembagian ini berguna juga untuk memperingatkan umat Islam terkait aspek-aspek yang dapat merusak nilai keimanan seorang muslim terhadap Allah Ta’ala. Bahkan, urgensi ini lebih sangat dibutuhkan lagi jika melihat berbagai ancaman dan tantangan di zaman ini yang penuh fitnah-fitnah yang menerpa umat Islam, mulai dari ajaran-ajaran liberalisme, pluralisme, sekulerisme, singkretisme, sampai pada syubhat-syubhat kesyirikan yang dibungkus sebagai ajaran dari Islam.Oleh karena itu, pembagian tauhid dalam ajaran agama Islam bukanlah sesuatu yang baru alias bid’ah, melainkan hanyalah sebagai sarana untuk memudahkan umat dalam memahami agama sebagaimana para ulama fikih merumuskan berbagai tatanan aspek-aspek yang menjadi rukun dalam suatu ibadah. Itu merupakan hasil ijtihad sebagai cara/metode yang bertujuan memudahkan umat untuk belajar terkait hukum-hukum dalam sebuah ibadah.Sebelum membahas pengklasifikasian tauhid, tentunya kita harus memahami makna tauhid secara ringkas. Makna tauhid secara bahasa berasal dari kata وَحَّدَ – يُوَحِّدُ – تَوْحِيْدًا yang memiliki arti  “menjadikan sesuatu esa (tunggal)”. Adapun secara istilah dalam syariat, tauhid dapat diartikan sebagai mengesakan Allah dalam segala hal yang menjadi kekhususan bagi-Nya. Para ulama membagi tauhid dapat ditinjau dari berbagai sisi dan jenis pembagian, di antaranya: Daftar Isi sembunyikan 1. Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) 1.1. Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية) 1.2. Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية) 1.2.1. Definisi-definisi ibadah 1.2.2. Rukun kandungan dari suatu ibadah 1.3. Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات) 1.3.1. Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat Allah Pembagian tauhid ditinjau dari objek yang dibahas (Allah) Jenis pembagian yanng pertama ini adalah pembagian yang masyhur di masa kontemporer ini. Pembagian yang pertama ini menitikberatkan pada sudut pandang dari mu’allaq-nya, yaitu objek yang dibahas, yaitu Allah. Pembagian ini mencakup tiga jenis tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma wa sifat.Tauhid ar-rububiyyah (توحيد الربوبية)Tauhid rububiyyah dapat didefiniskan sebagai pengesaan Allah dalam hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan, kekuasaan, dan pengaturan-Nya. Tauhid rububiyyah ini mengandung implementasi bahwasanya seorang hamba harus memiliki keyakinan bahwa hanya Allah semata yang Mahamencipta, Mahamengatur, Mahamenghidupkan, Mahamematikan, Mahamemberikan rezeki, Mahakuat, dan Mahaperkasa. Atau dengan definisi yang lebih mudah, mengesakan Allah dalam seluruh perbuatan-Nya.Tauhid jenis ini hampir-hampir tidak ada seorang pun yang mengingkari dari umat manusia, kecuali orang yang menyimpang dan menyombongkan diri. Hal ini dikarenakan semua hamba memiliki fitrah dalam hatinya bahwa ada Tuhan Yang Esa dibalik seluruh penciptaan dan pengaturan jagad raya. Hal ini dibuktikan sebagaimana yang Allah firmankan,قُلۡ مَن رَّبُّ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ ٱلسَّبۡعِ وَرَبُّ ٱلۡعَرۡشِ ٱلۡعَظِیمِ ۝  سَیَقُولُونَ لِلَّهِۚ قُلۡ أَفَلَا تَتَّقُونَ“Katakanlah, ‘Siapakah Tuhan yang memiliki langit yang tujuh dan yang memiliki ‘Arsy yang agung?’ Mereka akan menjawab, ‘(Milik) Allah.’ Katakanlah, ‘Maka, mengapa kamu tidak bertakwa?‘” (QS. Al-Mu’minun: 86-87)Selain faktor fitrah, tauhid rububiyyah ini memiliki banyak sekali bukti yang mempersaksikan bahwa hanya Allah sematalah yang menciptakan, memiliki, menguasai, dan mengatur seluruh alam lewat berbagai ayat kauniyyat, berupa berbagai penciptaan makhluk dan alam semesta yang sempurna, begitu juga dengan keteraturan dari kejadian yang ada di alam semesta begitu teliti dan sempurna. Allah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِینَ یَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ قِیَـٰمࣰا وَقُعُودࣰا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ وَیَتَفَكَّرُونَ فِی خَلۡقِ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضِ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَـٰذَا بَـٰطِلࣰا سُبۡحَـٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Ali ‘Imran: 191)Terdapat syair Arab yang masyhur terkait keesaan Allah dalam rububiyyah-Nya, yaituوَفِي كُلِّ شيئٍ لَهُ آيَةٌ — تَدُلُّ عَلَى أنَّهُ وَاحِدُ“Di dalam setiap sesuatu terdapat bagi-Nya bukti yang menunjukan bahwa Dia adalah Esa.” Tauhid al-uluhiyyah (توحيد الألوهية)Tauhid uluhiyyah dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam seluruh jenis ibadah, hanya ditujukan untuk Allah. Kata “ulūhiyyah” (الألوهية) bermakna “ibadah”, sementara kata asal pembentuknya adalah dari “al-ilah” (الإله) yang berarti “yang disembah”. Maka dari itu, tauhid ini disebut dengan tauhid ibadah (توحيد العِبادة).Dalil-dalil terkait dengan tauhid uluhiyyah, di antaranya:وَمَاۤ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِیۤ إِلَیۡهِ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّاۤ أَنَا۠ فَٱعۡبُدُونِ“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiya’: 25)Bahkan, inti dari tauhid ini yaitu ibadah, menjadi tujuan utama diciptakan manusia dan jin di alam semesta ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Konsekuensi dari implementasi tauhid ini adalah wajib bagi setiap mukallaf untuk menyerahkan seluruh ibadah hanya kepada Allah semata. Maka sebaliknya, jika ia menyerahkan sedikit saja dari ibadah kepada selain Allah, maka ia terjerumus pada kesyirikan.Baca Juga: Makna Kalimat Tauhid “Lailahaillallah”Definisi-definisi ibadahArti dari ibadah sendiri, para ulama mendefinisikan dengan ungkapan-ungkapan yang berbeda-beda, tetapi memiliki makna inti yang sama. Definisi-definisi terkait dengan ibadah dapat dikelompokkan menjadi tiga definisi sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Shalih Al-Fauzan dalam Al-Irsyad Ilaa Ash-Shahih Al-I’tiqad, yaitu:Pertama, ibadah adalah segala hal yang diperintah oleh syariat dan tidak termasuk padanya hal-hal dari adat kebiasaan maupun hal-hal yang berasal dari konsekuensi logika (akal).Kedua, ibadah adalah perendahan diri yang disertai dengan rasa cinta dan ketundukan diri yang sempurna. Definisi ini disampaikan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Kafiyah Asy-Syafiyah karangan beliau,وَعِبادَةُ الرحمَن غاية حُبِّه — مَعْ ذُلِّ عَابِدِه هما قُطْبَانِعَليهِمَا فَلَكُ العِبَادةِ دائِرٌ — ما دَار حَتّى قَامتْ قُطْبَانِ“Ibadah kepada Allah adalah rasa cinta yang sempurna dibarengi dengan ketundukan seorang hamba. Maka dua unsur tersebut adalah kutub (inti) dari ibadah.Di atas kedua (unsur kutub) tersebut poros ibadah berjalan, dan tidak akan berjalan (sah) poros ibadah, kecuali dengan tegaknya dua kutub (unsur inti) tersebut.”Ketiga, ibadah adalah seluruh hal yang mencakup apa-apa yang dicintai dan diridai oleh Allah dari perkataan dan perbuatan, baik yang tampak (zahir) maupun tersembunyi (batin). Definisi ini merupakan definisi yang disampaikan oleh Ibnu Taimiyyah. Pada pendapat ketiga ini, Al-Hafidz Al-Hakami dalam kitabnya A’lam As-Sunnah Al-Mansyurah menambahkan dengan kalimat “disertai dengan berlepas diri dari hal-hal yang bertentangan dengan hal-hal yang Allah cintai dan ridai”.Dari ketiga definisi di atas dapat dibuat kompromi yang menandakan maksud dari para ulama adalah satu hal yang sama. Dari sisi pendapat pertama, definisi tersebut ditinjau dari penetapan sesuatu hal itu sebagai ibadah yang sah, maka harus berasal dari wahyu syariat. Maka, tidak boleh mengatakan atau menghukumi suatu perkataan dan perbuatan itu adalah ibadah melainkan dari wahyu syariat. Adapun definisi kedua, maka ia dibangun dari makna bahasa Arab yaitu “perendahan diri” dan unsur yang dikandung dari ibadah, yaitu rasa cinta dan ketundukam yang sempurna. Sementara pendapat ketiga, ditinjau dari konsekuensi sesuatu hal itu disebut ibadah. Maka, hal yang disebut ibadah konsekuensinya pasti dicintai dan diridai oleh Sang Khaliq, Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Baca Juga: Ahli Tauhid: Takut Syirik dan Mendakwahkan Tauhid Rukun kandungan dari suatu ibadahIbadah yang diperintahkan mengandung tiga makna utama di dalamnya. Para ulama menyebutnya dengan rukun dalam setiap ibadah. Tiga hal tersebut adalah: 1) cinta, 2) harap, dan 3) takut. Ketiga rukun tersebut dapat diringkas kembali dalam dua rukun saja, yaitu: a) cinta dan b) pengagungan. Sifat dari ibadah yang berkualitas adalah yang mengandung ketiga unsur ibadah tersebut sebagaimana dalam ayat tentang sifat ibadah para nabi. Allah berfirman,فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَوَهَبْنَا لَهُۥ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُۥ زَوْجَهُۥٓ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ“Maka, Kami kabulkan (doa)nya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya, dan Kami jadikan istrinya (dapat mengandung). Sungguh, mereka selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)Tauhid al-asma’ wa ash-shifat (توحيد الأسماء والصفات)Tauhid al-asma’ wa shifat dapat didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah. Tauhid jenis ini adalah tauhid yang implementasinya berupa persaksian dan keyakinan bahwa Allah Ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang sempurna, terbebas dari aib dan kekurangan. Dalil dari tauhid jenis ketiga ini dapat dijumpai dalam firman Allah Ta’ala berikut,لَیۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَیۡءࣱۖ وَهُوَ ٱلسَّمِیعُ ٱلۡبَصِیرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Yang Mahamendengar, Mahamelihat.” (QS. Asy-Syura: 11)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al-Aqidah Al-Wasithiyyah mendefinisikan tauhid asma’ wa shifat dengan kalimat berikut,الإيمان بما وصف به نفسه في كتابه العزيز، وبما وصفه به رسوله محمد صلى الله عليه وسلم من غير تحريف ولا تعطيل ومن غير تكييف ولا تمثيل“Keimanan dengan sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dalam Al-Qur’an yang agung, dan keimanan dengan sifat-sifat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetapkan untuk Allah tanpa disertai tahrif, ta’thil, serta tanpa takyif dan tamtsil.”Meskipun definisi di atas adalah terkait dengan sifat Allah, akan tetapi juga sama berlaku dalam bahasan nama-nama Allah Ta’ala. Adapun yang dimaksud dari istilah-istilah tentang tahrif, ta’thil, takyif, dan tamstil akan dijelaskan berikut ini,Pertama, tahrif adalah menyelewengkan makna yang terpahami secara langsung kepada makna yang lain dan jauh yang tidak dimaksud oleh redaksi lafaz dengan kemungkinan kebenarannya yang lemah.Kedua, ta’thil adalah menafikan sifat-sifat ketuhanan Allah dan mengingkari sifat tersebut sebagai sifat yang ada (melekat) pada Zat Allah.Ketiga, takyif adalah meyakini sifat Allah memiliki bentuk dan rupa seperti ini atau itu atau bertanya tentang bentuk sifat Allah.Keempat, tamtsil adalah meyakini bahwasanya sifat Allah serupa dengan sifat-sifat yang ada pada diri para makhluk-Nya.Maka dari itu, keimanan seorang muslim terkait nama dan sifat Allah harus terbebas dari empat penyelewengan di atas yang dilakukan oleh kubu yang bersebrangan dari ahlussunnah wal jamaah.Kaidah-kaidah umum dalam memahami nama dan sifat AllahDalam keimanan terkait tauhid jenis ini harus dilandaskan dengan berbagai kaidah yang telah masyhur di kalangan para ulama. Kaidah-kaidah dalam memahami asma’ dan sifat Allah dapat dijelaskan dalam beberapa poin-poin berikut:Pertama, nama dan sifat bagi Allah adalah termasuk dari perkara gaib. Sikap yang wajib dilakukan oleh seorang mukmin adalah mengimani nama dan sifat Allah sebagaimana apa adanya, tanpa menjadikan barometer selain wahyu sebagai pokok rujukan dalam menetapkan keduanya.Kedua, wajib memahami nash-nash terkait nama dan sifat Allah yang datang dalam Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana makna yang tampak (dzahir).Ketiga, akal (logika) manusia tidak memiliki ruang dan kuasa hak untuk menetapkan nama dan sifat bagi Allah secara terperinci dan mandiri tanpa adanya wahyu yang menetapkan perinciannya.Keempat, pembahasan terkait sifat-sifat Allah itu sama dengan pembahasan Zat Allah. Maksudnya, jika Zat Allah Ta’ala itu adalah Zat yang ada dan memiliki kesempurnaan yang tiada sesuatu apapun yang menyerupainya, maka akan sama juga sifat-sifat yang melekat pada Zat Allah juga mencapai titik kesempurnaan yang tidak diserupai oleh sesuatu apapun. Maka dapat disimpulkan, hukum yang kita tetapkan dan yakini dalam sifat-sifat Allah itu sama dengan Zat Allah.Kelima, kesamaan makna umum dari suatu sifat yang dimiliki oleh Allah dan makhluk tidak berkonsekuensi kesamaan atau keserupaan dalam kekhususan-kekhususan yang dimiliki oleh Allah dengan makhluk. Artinya, kesamaan pada suatu eksistensi yang ada dalam hal sifat-sifat yang memiliki makna sama tidak mengharuskan mereka sama dalam hakikat sifat tersebut. Akan tetapi, masing-masing dari sesuatu yang ada/ eksis memiliki kekhususan masing-masing dalam sifat tersebut. Misalkan, ilmu Allah, maka tentunya pada derajat sempurna. Sedangkan ilmu makhluk tidak akan sedikit pun berarti dan bernilai, jika dibandingkan dengan ilmu Sang Khaliq.Keenam, Seluruh nama dan sifat Allah itu mencapai derajat kesempurnaan yang tidak diisi oleh sedikit pun dari kekurangan dan kelemahan.Baca Juga:Mengenal Tauhid dan Syirik Lebih DekatKeutamaan dan Urgensi Tauhid[Bersambung]***Penulis: Sakti Putra MahardikaArtikel: www.muslim.or.id Referensi:Alu Syaikh, Shalih bin Abdullah bin Abdul Aziz . 2016. At-Tamhid Li Syarhi Kitab At-Tauhid. Al-Azhar: Dar At-TaqwaAl-’Utaimin, Muhammad bin Shalih. 1435 H. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Ibnu Al-Jauzi.Al-’Umairi, Sulthan bin Abdurrahman. 2021. Al-’Uqud Adz-Dzahabiyyah ‘Ala Maqashidi Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Dimam: Dar Madariju Li An-NasyrAl-Fauzan, Shalih bin Fauzan. 1440 H. Al-Irsyad Ila Shahihi Al-I’tiqad. Riyadh: Maktabah Dar Al-Minhaj.Harras, Muhammad Khalil. ____. Syarhu Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah. Urdun: Dar Al-Hasan Li An-Nasyr wa At-Tauzi’🔍 Tawasul, Kewajiban Hijab, Waktu Shalat Fajar Dan Niatnya, Yahudi Dalam Al Quran, Macam-macam SurgaTags: Aqidahaqidah ahlussunnahaqidah islambelajar tauhidimankeutamaan tauhidnasihatnasihat islampengertian tauhidTauhidtauhid asma wa shifattauhid rububiyahtauhid uluhiyah

Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Apakah kunci surga itu? 2. Mengapa لا إله إلا الله kunci surga? 3. لا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya? 4. Syarat لا إله إلا الله 5. Makna kalimat tauhid لا إله إلا الله 6. Rukun dan tafsir لا إله إلا الله 6.1. Rukun لا إله إلا الله ada dua: 6.2. Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya: 6.3. Tafsir لا إله secara global 6.4. Tafsir إلا الله secara global Apakah kunci surga itu?Dalam Shahihul Bukhari, ditanyakan kepada Wahb bin Munabbih,أَلَيْسَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ“Bukankah lailahaillallah adalah kunci surga?”Beliau menjawab,بَلَى وَلَكِنْ لَيْسَ مِفْتَاحٌ إِلاَّ لَهُ أَسْنَانٌ فَإِنْ جِئْتَ بِمِفْتَاحٍ لَهُ أَسْنَانٌ فُتِحَ لَكَ وَإِلاَّ لَمْ يُفْتَحْ لَكَ“Ya, benar. Namun tidak ada kunci, kecuali pasti memiliki gigi. Jika anda membawa kunci yang bergigi, pintu akan terbuka untuk anda. Namun, jika tidak, maka pintu tidak akan terbuka untuk anda.”Mengapa لا إله إلا الله kunci surga?Lailahaillallah itu kunci surga karena lailahaillallah itu asas diterimanya amal saleh. Maka, tidaklah diterima suatu amal dari orang yang tidak bersaksi lailahaillallah, karena surga tertutup untuknya. Dan surga mustahil dibuka, kecuali untuk orang yang mentauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَقَدِمْنَآ اِلٰى مَا عَمِلُوْا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنٰهُ هَبَاۤءً مَّنْثُوْرًا“Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqon: 23)Dan barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Allah dengan selamat, maka dia wajib menghindari syirik dalam menauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ“Maka, barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan amal saleh dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Baca Juga: Orang-Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisabلا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya?  Gigi kunci surga adalah pengamalan syari’at Islam, yaitu setidaknya melaksanakan yang wajib dan meninggalkan yang haram. Serta menjadi lebih sempurna dengan melaksanakan yang sunah, meninggalkan yang makruh, serta sebagian yang halal. Sebagaimana hadis dalam Shahihul Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang A’rabi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu dia bertanya kepada beliau,دُلَّنِي علَى عَمَلٍ إذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الجَنَّةَ“Tunjukkan kepadaku sebuah amal saleh yang jika aku melakukannya, aku akan masuk ke dalam surga.”Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَعْبُدُ اللَّهَ لا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ المَكْتُوبَةَ، وتُؤَدِّي الزَّكَاةَ المَفْرُوضَةَ، وتَصُومُ رَمَضَانَ“Engkau beribadah kepada Allah, jangan kau menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, engkau menegakkan salat wajib, engkau menunaikan zakat yang telah diwajibkan, dan engkau berpuasa Ramadan.”Orang tersebut berkata,والذي نَفْسِي بيَدِهِ لا أزِيدُ علَى هذا“Demi Allah Yang jiwaku ada di tangan-Nya. Aku tidak akan menambah amalan saleh selainnya.”Tatkala dia pergi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن سَرَّهُ أنْ يَنْظُرَ إلى رَجُلٍ مِن أهْلِ الجَنَّةِ، فَلْيَنْظُرْ إلى هذا“Barangsiapa yang ingin melihat salah satu penduduk Surga, maka lihatlah orang ini.” (HR. Bukhari)Syarat لا إله إلا اللهSyarat lailahaillallah ada tujuh:Pertama, ilmu, lawan dari tidak tahu.Kedua, yakin, lawan dari ragu.Ketiga, ikhlas, lawan dari syirik dan riya’.Keempat, jujur, lawan dari dusta.Kelima, cinta, lawan dari benci.Keenam, menerima, lawan dari menolak.Ketujuh, tunduk taat kepada Allah, lawan dari meninggalkan ketundukan dan ketaatan kepada Allah.Makna kalimat tauhid لا إله إلا اللهMaknanya adalah,لا معبود حق إلا الله   atau لا معبود بحق إلا الله“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah.”Rukun dan tafsir لا إله إلا اللهRukun لا إله إلا الله ada dua:Pertama, rukun nafi (لا إله )Kedua, rukun itsbat (إلا الله)Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya:Pertama, tafsir لا إلهKedua, tafsir إلا اللهSebagaimana kita telah ketahui bahwa tafsir kalimat tauhid, ditinjau dari global atau tidaknya, terbagi menjadi dua, yaitu tafsir global dan terperinci. Berikut ini kami sampaikan tafsir لا إله إلا الله secara global.Tafsir لا إله secara globalPertama, Rukun peniadaan (nafi): meniadakan seluruh sesembahan selain Allah dan meniadakan peribadahan kepada selain Allah.Kedua, Tidak boleh mempersembahkan ibadah (baik ibadah lahir maupun batin) kepada selain Allah.Ketiga, Barangsiapa yang mempersembahkan satu saja darinya kepada selain Allah, maka ia dikatakan telah menyembahnya dan menjadi hamba selain Allah tersebut sehingga batal keislamannya.Keempat, Dalam rukun nafi ini terkandung benci kepada syirik dan pelakunya karena kesyirikannya, dengan tetap tidak boleh menzaliminya dan tetap berlaku adil dan baik kepadanya selama ia tidak memerangi kaum muslimin, guna menampakkan keindahan Islam.Baca Juga: Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaTafsir إلا الله secara globalPertama, Rukun penetapan (itsbat): menetapkan satu-satunya sesembahan yang haq adalah Allah saja dan menetapkan ibadah hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata.Kedua, Maka, seluruh tuhan selain Allah itu batil. Dan wajib mempersembahkan ibadah baik ibadah lahir maupun batin kepada Allah semata.Ketiga, Apapun jenis ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin, jika telah sampai pada kategori ibadah, maka wajib dipersembahkan kepada Allah semata.Baca Juga:Wanita Dunia Penghuni Surga Lebih Cantik dari Bidadari SurgaPara Wanita Perindu SurgaKeempat, Dalam rukun itsbat terdapat cinta kepada Allah, tauhid, kemudian cinta ahli tauhid.[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Sejarah Penulisan Hadis, Pengertian Iman Menurut Para Ahli, Kultum Tentang Menghormati Orang Tua, Ayat Kursi Di AlquranTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid

Mengenal Lebih Dekat Kunci Surga (Bag. 1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Apakah kunci surga itu? 2. Mengapa لا إله إلا الله kunci surga? 3. لا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya? 4. Syarat لا إله إلا الله 5. Makna kalimat tauhid لا إله إلا الله 6. Rukun dan tafsir لا إله إلا الله 6.1. Rukun لا إله إلا الله ada dua: 6.2. Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya: 6.3. Tafsir لا إله secara global 6.4. Tafsir إلا الله secara global Apakah kunci surga itu?Dalam Shahihul Bukhari, ditanyakan kepada Wahb bin Munabbih,أَلَيْسَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ“Bukankah lailahaillallah adalah kunci surga?”Beliau menjawab,بَلَى وَلَكِنْ لَيْسَ مِفْتَاحٌ إِلاَّ لَهُ أَسْنَانٌ فَإِنْ جِئْتَ بِمِفْتَاحٍ لَهُ أَسْنَانٌ فُتِحَ لَكَ وَإِلاَّ لَمْ يُفْتَحْ لَكَ“Ya, benar. Namun tidak ada kunci, kecuali pasti memiliki gigi. Jika anda membawa kunci yang bergigi, pintu akan terbuka untuk anda. Namun, jika tidak, maka pintu tidak akan terbuka untuk anda.”Mengapa لا إله إلا الله kunci surga?Lailahaillallah itu kunci surga karena lailahaillallah itu asas diterimanya amal saleh. Maka, tidaklah diterima suatu amal dari orang yang tidak bersaksi lailahaillallah, karena surga tertutup untuknya. Dan surga mustahil dibuka, kecuali untuk orang yang mentauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَقَدِمْنَآ اِلٰى مَا عَمِلُوْا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنٰهُ هَبَاۤءً مَّنْثُوْرًا“Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqon: 23)Dan barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Allah dengan selamat, maka dia wajib menghindari syirik dalam menauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ“Maka, barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan amal saleh dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Baca Juga: Orang-Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisabلا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya?  Gigi kunci surga adalah pengamalan syari’at Islam, yaitu setidaknya melaksanakan yang wajib dan meninggalkan yang haram. Serta menjadi lebih sempurna dengan melaksanakan yang sunah, meninggalkan yang makruh, serta sebagian yang halal. Sebagaimana hadis dalam Shahihul Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang A’rabi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu dia bertanya kepada beliau,دُلَّنِي علَى عَمَلٍ إذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الجَنَّةَ“Tunjukkan kepadaku sebuah amal saleh yang jika aku melakukannya, aku akan masuk ke dalam surga.”Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَعْبُدُ اللَّهَ لا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ المَكْتُوبَةَ، وتُؤَدِّي الزَّكَاةَ المَفْرُوضَةَ، وتَصُومُ رَمَضَانَ“Engkau beribadah kepada Allah, jangan kau menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, engkau menegakkan salat wajib, engkau menunaikan zakat yang telah diwajibkan, dan engkau berpuasa Ramadan.”Orang tersebut berkata,والذي نَفْسِي بيَدِهِ لا أزِيدُ علَى هذا“Demi Allah Yang jiwaku ada di tangan-Nya. Aku tidak akan menambah amalan saleh selainnya.”Tatkala dia pergi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن سَرَّهُ أنْ يَنْظُرَ إلى رَجُلٍ مِن أهْلِ الجَنَّةِ، فَلْيَنْظُرْ إلى هذا“Barangsiapa yang ingin melihat salah satu penduduk Surga, maka lihatlah orang ini.” (HR. Bukhari)Syarat لا إله إلا اللهSyarat lailahaillallah ada tujuh:Pertama, ilmu, lawan dari tidak tahu.Kedua, yakin, lawan dari ragu.Ketiga, ikhlas, lawan dari syirik dan riya’.Keempat, jujur, lawan dari dusta.Kelima, cinta, lawan dari benci.Keenam, menerima, lawan dari menolak.Ketujuh, tunduk taat kepada Allah, lawan dari meninggalkan ketundukan dan ketaatan kepada Allah.Makna kalimat tauhid لا إله إلا اللهMaknanya adalah,لا معبود حق إلا الله   atau لا معبود بحق إلا الله“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah.”Rukun dan tafsir لا إله إلا اللهRukun لا إله إلا الله ada dua:Pertama, rukun nafi (لا إله )Kedua, rukun itsbat (إلا الله)Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya:Pertama, tafsir لا إلهKedua, tafsir إلا اللهSebagaimana kita telah ketahui bahwa tafsir kalimat tauhid, ditinjau dari global atau tidaknya, terbagi menjadi dua, yaitu tafsir global dan terperinci. Berikut ini kami sampaikan tafsir لا إله إلا الله secara global.Tafsir لا إله secara globalPertama, Rukun peniadaan (nafi): meniadakan seluruh sesembahan selain Allah dan meniadakan peribadahan kepada selain Allah.Kedua, Tidak boleh mempersembahkan ibadah (baik ibadah lahir maupun batin) kepada selain Allah.Ketiga, Barangsiapa yang mempersembahkan satu saja darinya kepada selain Allah, maka ia dikatakan telah menyembahnya dan menjadi hamba selain Allah tersebut sehingga batal keislamannya.Keempat, Dalam rukun nafi ini terkandung benci kepada syirik dan pelakunya karena kesyirikannya, dengan tetap tidak boleh menzaliminya dan tetap berlaku adil dan baik kepadanya selama ia tidak memerangi kaum muslimin, guna menampakkan keindahan Islam.Baca Juga: Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaTafsir إلا الله secara globalPertama, Rukun penetapan (itsbat): menetapkan satu-satunya sesembahan yang haq adalah Allah saja dan menetapkan ibadah hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata.Kedua, Maka, seluruh tuhan selain Allah itu batil. Dan wajib mempersembahkan ibadah baik ibadah lahir maupun batin kepada Allah semata.Ketiga, Apapun jenis ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin, jika telah sampai pada kategori ibadah, maka wajib dipersembahkan kepada Allah semata.Baca Juga:Wanita Dunia Penghuni Surga Lebih Cantik dari Bidadari SurgaPara Wanita Perindu SurgaKeempat, Dalam rukun itsbat terdapat cinta kepada Allah, tauhid, kemudian cinta ahli tauhid.[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Sejarah Penulisan Hadis, Pengertian Iman Menurut Para Ahli, Kultum Tentang Menghormati Orang Tua, Ayat Kursi Di AlquranTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid
Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Apakah kunci surga itu? 2. Mengapa لا إله إلا الله kunci surga? 3. لا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya? 4. Syarat لا إله إلا الله 5. Makna kalimat tauhid لا إله إلا الله 6. Rukun dan tafsir لا إله إلا الله 6.1. Rukun لا إله إلا الله ada dua: 6.2. Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya: 6.3. Tafsir لا إله secara global 6.4. Tafsir إلا الله secara global Apakah kunci surga itu?Dalam Shahihul Bukhari, ditanyakan kepada Wahb bin Munabbih,أَلَيْسَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ“Bukankah lailahaillallah adalah kunci surga?”Beliau menjawab,بَلَى وَلَكِنْ لَيْسَ مِفْتَاحٌ إِلاَّ لَهُ أَسْنَانٌ فَإِنْ جِئْتَ بِمِفْتَاحٍ لَهُ أَسْنَانٌ فُتِحَ لَكَ وَإِلاَّ لَمْ يُفْتَحْ لَكَ“Ya, benar. Namun tidak ada kunci, kecuali pasti memiliki gigi. Jika anda membawa kunci yang bergigi, pintu akan terbuka untuk anda. Namun, jika tidak, maka pintu tidak akan terbuka untuk anda.”Mengapa لا إله إلا الله kunci surga?Lailahaillallah itu kunci surga karena lailahaillallah itu asas diterimanya amal saleh. Maka, tidaklah diterima suatu amal dari orang yang tidak bersaksi lailahaillallah, karena surga tertutup untuknya. Dan surga mustahil dibuka, kecuali untuk orang yang mentauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَقَدِمْنَآ اِلٰى مَا عَمِلُوْا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنٰهُ هَبَاۤءً مَّنْثُوْرًا“Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqon: 23)Dan barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Allah dengan selamat, maka dia wajib menghindari syirik dalam menauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ“Maka, barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan amal saleh dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Baca Juga: Orang-Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisabلا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya?  Gigi kunci surga adalah pengamalan syari’at Islam, yaitu setidaknya melaksanakan yang wajib dan meninggalkan yang haram. Serta menjadi lebih sempurna dengan melaksanakan yang sunah, meninggalkan yang makruh, serta sebagian yang halal. Sebagaimana hadis dalam Shahihul Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang A’rabi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu dia bertanya kepada beliau,دُلَّنِي علَى عَمَلٍ إذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الجَنَّةَ“Tunjukkan kepadaku sebuah amal saleh yang jika aku melakukannya, aku akan masuk ke dalam surga.”Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَعْبُدُ اللَّهَ لا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ المَكْتُوبَةَ، وتُؤَدِّي الزَّكَاةَ المَفْرُوضَةَ، وتَصُومُ رَمَضَانَ“Engkau beribadah kepada Allah, jangan kau menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, engkau menegakkan salat wajib, engkau menunaikan zakat yang telah diwajibkan, dan engkau berpuasa Ramadan.”Orang tersebut berkata,والذي نَفْسِي بيَدِهِ لا أزِيدُ علَى هذا“Demi Allah Yang jiwaku ada di tangan-Nya. Aku tidak akan menambah amalan saleh selainnya.”Tatkala dia pergi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن سَرَّهُ أنْ يَنْظُرَ إلى رَجُلٍ مِن أهْلِ الجَنَّةِ، فَلْيَنْظُرْ إلى هذا“Barangsiapa yang ingin melihat salah satu penduduk Surga, maka lihatlah orang ini.” (HR. Bukhari)Syarat لا إله إلا اللهSyarat lailahaillallah ada tujuh:Pertama, ilmu, lawan dari tidak tahu.Kedua, yakin, lawan dari ragu.Ketiga, ikhlas, lawan dari syirik dan riya’.Keempat, jujur, lawan dari dusta.Kelima, cinta, lawan dari benci.Keenam, menerima, lawan dari menolak.Ketujuh, tunduk taat kepada Allah, lawan dari meninggalkan ketundukan dan ketaatan kepada Allah.Makna kalimat tauhid لا إله إلا اللهMaknanya adalah,لا معبود حق إلا الله   atau لا معبود بحق إلا الله“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah.”Rukun dan tafsir لا إله إلا اللهRukun لا إله إلا الله ada dua:Pertama, rukun nafi (لا إله )Kedua, rukun itsbat (إلا الله)Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya:Pertama, tafsir لا إلهKedua, tafsir إلا اللهSebagaimana kita telah ketahui bahwa tafsir kalimat tauhid, ditinjau dari global atau tidaknya, terbagi menjadi dua, yaitu tafsir global dan terperinci. Berikut ini kami sampaikan tafsir لا إله إلا الله secara global.Tafsir لا إله secara globalPertama, Rukun peniadaan (nafi): meniadakan seluruh sesembahan selain Allah dan meniadakan peribadahan kepada selain Allah.Kedua, Tidak boleh mempersembahkan ibadah (baik ibadah lahir maupun batin) kepada selain Allah.Ketiga, Barangsiapa yang mempersembahkan satu saja darinya kepada selain Allah, maka ia dikatakan telah menyembahnya dan menjadi hamba selain Allah tersebut sehingga batal keislamannya.Keempat, Dalam rukun nafi ini terkandung benci kepada syirik dan pelakunya karena kesyirikannya, dengan tetap tidak boleh menzaliminya dan tetap berlaku adil dan baik kepadanya selama ia tidak memerangi kaum muslimin, guna menampakkan keindahan Islam.Baca Juga: Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaTafsir إلا الله secara globalPertama, Rukun penetapan (itsbat): menetapkan satu-satunya sesembahan yang haq adalah Allah saja dan menetapkan ibadah hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata.Kedua, Maka, seluruh tuhan selain Allah itu batil. Dan wajib mempersembahkan ibadah baik ibadah lahir maupun batin kepada Allah semata.Ketiga, Apapun jenis ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin, jika telah sampai pada kategori ibadah, maka wajib dipersembahkan kepada Allah semata.Baca Juga:Wanita Dunia Penghuni Surga Lebih Cantik dari Bidadari SurgaPara Wanita Perindu SurgaKeempat, Dalam rukun itsbat terdapat cinta kepada Allah, tauhid, kemudian cinta ahli tauhid.[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Sejarah Penulisan Hadis, Pengertian Iman Menurut Para Ahli, Kultum Tentang Menghormati Orang Tua, Ayat Kursi Di AlquranTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid


Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du, Daftar Isi sembunyikan 1. Apakah kunci surga itu? 2. Mengapa لا إله إلا الله kunci surga? 3. لا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya? 4. Syarat لا إله إلا الله 5. Makna kalimat tauhid لا إله إلا الله 6. Rukun dan tafsir لا إله إلا الله 6.1. Rukun لا إله إلا الله ada dua: 6.2. Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya: 6.3. Tafsir لا إله secara global 6.4. Tafsir إلا الله secara global Apakah kunci surga itu?Dalam Shahihul Bukhari, ditanyakan kepada Wahb bin Munabbih,أَلَيْسَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ“Bukankah lailahaillallah adalah kunci surga?”Beliau menjawab,بَلَى وَلَكِنْ لَيْسَ مِفْتَاحٌ إِلاَّ لَهُ أَسْنَانٌ فَإِنْ جِئْتَ بِمِفْتَاحٍ لَهُ أَسْنَانٌ فُتِحَ لَكَ وَإِلاَّ لَمْ يُفْتَحْ لَكَ“Ya, benar. Namun tidak ada kunci, kecuali pasti memiliki gigi. Jika anda membawa kunci yang bergigi, pintu akan terbuka untuk anda. Namun, jika tidak, maka pintu tidak akan terbuka untuk anda.”Mengapa لا إله إلا الله kunci surga?Lailahaillallah itu kunci surga karena lailahaillallah itu asas diterimanya amal saleh. Maka, tidaklah diterima suatu amal dari orang yang tidak bersaksi lailahaillallah, karena surga tertutup untuknya. Dan surga mustahil dibuka, kecuali untuk orang yang mentauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَقَدِمْنَآ اِلٰى مَا عَمِلُوْا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنٰهُ هَبَاۤءً مَّنْثُوْرًا“Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS. Al-Furqon: 23)Dan barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Allah dengan selamat, maka dia wajib menghindari syirik dalam menauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ“Maka, barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan amal saleh dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)Baca Juga: Orang-Orang yang Masuk Surga Tanpa Hisabلا إله إلا الله adalah kunci surga, lalu apakah gigi-gigi kuncinya?  Gigi kunci surga adalah pengamalan syari’at Islam, yaitu setidaknya melaksanakan yang wajib dan meninggalkan yang haram. Serta menjadi lebih sempurna dengan melaksanakan yang sunah, meninggalkan yang makruh, serta sebagian yang halal. Sebagaimana hadis dalam Shahihul Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang A’rabi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu dia bertanya kepada beliau,دُلَّنِي علَى عَمَلٍ إذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الجَنَّةَ“Tunjukkan kepadaku sebuah amal saleh yang jika aku melakukannya, aku akan masuk ke dalam surga.”Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,تَعْبُدُ اللَّهَ لا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ المَكْتُوبَةَ، وتُؤَدِّي الزَّكَاةَ المَفْرُوضَةَ، وتَصُومُ رَمَضَانَ“Engkau beribadah kepada Allah, jangan kau menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, engkau menegakkan salat wajib, engkau menunaikan zakat yang telah diwajibkan, dan engkau berpuasa Ramadan.”Orang tersebut berkata,والذي نَفْسِي بيَدِهِ لا أزِيدُ علَى هذا“Demi Allah Yang jiwaku ada di tangan-Nya. Aku tidak akan menambah amalan saleh selainnya.”Tatkala dia pergi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَن سَرَّهُ أنْ يَنْظُرَ إلى رَجُلٍ مِن أهْلِ الجَنَّةِ، فَلْيَنْظُرْ إلى هذا“Barangsiapa yang ingin melihat salah satu penduduk Surga, maka lihatlah orang ini.” (HR. Bukhari)Syarat لا إله إلا اللهSyarat lailahaillallah ada tujuh:Pertama, ilmu, lawan dari tidak tahu.Kedua, yakin, lawan dari ragu.Ketiga, ikhlas, lawan dari syirik dan riya’.Keempat, jujur, lawan dari dusta.Kelima, cinta, lawan dari benci.Keenam, menerima, lawan dari menolak.Ketujuh, tunduk taat kepada Allah, lawan dari meninggalkan ketundukan dan ketaatan kepada Allah.Makna kalimat tauhid لا إله إلا اللهMaknanya adalah,لا معبود حق إلا الله   atau لا معبود بحق إلا الله“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah, kecuali Allah.”Rukun dan tafsir لا إله إلا اللهRukun لا إله إلا الله ada dua:Pertama, rukun nafi (لا إله )Kedua, rukun itsbat (إلا الله)Tafsir لا إله إلا الله , ditinjau dari rukunnya:Pertama, tafsir لا إلهKedua, tafsir إلا اللهSebagaimana kita telah ketahui bahwa tafsir kalimat tauhid, ditinjau dari global atau tidaknya, terbagi menjadi dua, yaitu tafsir global dan terperinci. Berikut ini kami sampaikan tafsir لا إله إلا الله secara global.Tafsir لا إله secara globalPertama, Rukun peniadaan (nafi): meniadakan seluruh sesembahan selain Allah dan meniadakan peribadahan kepada selain Allah.Kedua, Tidak boleh mempersembahkan ibadah (baik ibadah lahir maupun batin) kepada selain Allah.Ketiga, Barangsiapa yang mempersembahkan satu saja darinya kepada selain Allah, maka ia dikatakan telah menyembahnya dan menjadi hamba selain Allah tersebut sehingga batal keislamannya.Keempat, Dalam rukun nafi ini terkandung benci kepada syirik dan pelakunya karena kesyirikannya, dengan tetap tidak boleh menzaliminya dan tetap berlaku adil dan baik kepadanya selama ia tidak memerangi kaum muslimin, guna menampakkan keindahan Islam.Baca Juga: Salah Kaprah Kisah Pelacur yang Masuk SurgaTafsir إلا الله secara globalPertama, Rukun penetapan (itsbat): menetapkan satu-satunya sesembahan yang haq adalah Allah saja dan menetapkan ibadah hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata.Kedua, Maka, seluruh tuhan selain Allah itu batil. Dan wajib mempersembahkan ibadah baik ibadah lahir maupun batin kepada Allah semata.Ketiga, Apapun jenis ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin, jika telah sampai pada kategori ibadah, maka wajib dipersembahkan kepada Allah semata.Baca Juga:Wanita Dunia Penghuni Surga Lebih Cantik dari Bidadari SurgaPara Wanita Perindu SurgaKeempat, Dalam rukun itsbat terdapat cinta kepada Allah, tauhid, kemudian cinta ahli tauhid.[Bersambung]***Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: www.muslim.or.id🔍 Kajian Islam, Sejarah Penulisan Hadis, Pengertian Iman Menurut Para Ahli, Kultum Tentang Menghormati Orang Tua, Ayat Kursi Di AlquranTags: adabahli surgaAkhlakAqidahaqidah islambelajar tauhidkehidupan surgakeindahan surgakeutamaan tauhidkunci surgapenghuni surgapintu surgasurgaTauhid

Berpahalakah Membaca al-Quran di HP? – Syaikh Sa’ad al-Khotslan #NasehatUlama

Apa hukum membaca al-Quran dari ponsel (HP)? Apakah pahalanya sama dengan membaca dari mushaf? Dan bagaimana kita harus menanggapi orang yang marah terhadap orang yang membaca al-Quran dari ponsel? Pertama-tama, berkenaan dengan mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan mushaf yang dicetak saat ini? Apakah dahulu ditulis di atas kertas di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bagaimana mushaf dahulu? Dahulu ditulis di atas papan kayu, di atas pelepah kurma, dan lain sebagainya.Kemudian ada kemajuan di masa Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu,sehingga mushaf seluruhnya ditulis di atas papan dengan cara yang lebih baik.Kemudian ada kemajuan lagi, sehingga mushaf diberi harakat. Lalu ada kemajuan lagi pada teknologi, sehingga mushaf ditulis di atas kertas dan dicetak.Lalu ada kemajuan lagi di zaman kita sekarang, sehingga mushaf cetakan itu di-scan ke dalam ponsel (HP). Yang dinilai adalah bacaan orang yang membaca,dan yang dinilai bukan ia membaca al-Quran dari mushaf yang ditulis di papan,atau mushaf yang ditulis di kertas, atau mushaf yang ditulis di ponsel. Hukumnya tidak berbeda, tidak berbeda pula pahalanya.Pahalanya sama saja, yang penting adalah bacaan al-Quranmu. Kamu membaca dari hafalan tanpa melihat mushaf, membacanya dari mushaf yang ditulis di papan,kamu membacanya dari mushaf yang dicetak, atau kamu membacanya dari mushaf yang ada di ponsel. Pahalanya sama saja, tidak ada bedanya.Adapun ada sebagian orang yang mengingkari orang yang membaca al-Quran dari ponsel, maka ini karena ketidaktahuannya. Dan memang sebagian orang terbiasa dengan suatu hal, ia akan mengingkari hal yang selainnya. Bahkan saya katakan, bahwa adanya mushaf di dalam ponsel adalah salah satu nikmat dari Allah bagi kita di zaman ini,karena kamu dapat membawa mushaf kapan saja, kamu dapat membuka mushaf di mana pun dan membacanya. Ini adalah kenikmatan dari Allah ‘Azza wa Jalla.Maka hendaklah setiap orang memilih mana saja yang lebih sesuai dan lebih nyaman baginya. Sebagian orang lebih nyaman untuk membaca al-Quran dari mushaf yang tercetak di kertas. Namun, sebagian orang lainnya…lebih nyaman untuk membaca dari mushaf yang ada di ponsel. Yang itu tidak mengapa, dan yang ini juga tidak mengapa. Dan pahalanya sama saja.Adapun yang meyakini bahwa membaca mushaf yang ada di ponsel lebih sedikit pahalanya daripada membaca dari mushaf…yang dicetak di kertas, maka ini tidak benar. Pahalanya sama, tidak ada bedanya.Maka aku katakan, orang yang mengingkari itu lebih layak diingkari.Orang yang mengingkari membaca al-Quran dari ponsel itulah yang lebih layak diingkari. Adapun orang yang membaca al-Quran dari ponsel itu sudah benar.Dan setiap orang dapat memilih mana yang lebih sesuai dan lebih nyaman bagi dirinya. ==== مَا حُكْمُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ وَهَلِ الْأَجْرُ كَقِرَاءَتِهِ فِي الْمُصْحَفِ؟ وَبِمَاذَا نَرُدُّ عَلَى مَنْ يَغْضَبُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ أَوَّلًا الْمُصْحَفُ الَّذِي كُتِبَ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلِ الْمُصْحَفُ الْمَكْتُوبُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوعُ الْآنَ؟ هَلْ كَانَ مَطْبُوعًا عَلَى وَرَقٍ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ؟ طَيِّبٌ مَاذَا كَانَ؟ كَانَ مَكْتُوبًا عَلَى أَلْوَاحٍ وَعَلَى كُرَبِ النَّخْلِ وَنَحْوِهَا ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي عَهْدِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَأَصْبَحَ يُكْتَبُ كُلُّهُ عَلَى أَلْوَاحٍ بِطَرِيقِةٍ أَفْضَلَ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فَنُقِّطَ الْمُصْحَفُ ثُمَّ تَطَوَّرَتِ الصَّنْعَةُ فَأَصْبَحَ يُكْتَبُ عَلَى الْوَرَقِ وَيُطْبَعُ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ فَأَصْبَحَ هَذَا الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوْعُ يُصَوَّرُ فِي الْجَوَّالِ الْعِبْرَةُ بِقِرَاءَةِ الْقَارِئِ وَلَيْسَ الْعِبْرَةُ بِكَوْنِهِ يَقْرَأُ الْمُصْحَفَ مِنْ عَلَى لَوْحٍ أَوْ عَلَى مُصْحَفٍ وَرَقِيٍّ أَوْ عَلَى مُصْحَفِ الْجَوَّالِ لَا يَخْتَلِفُ الْحُكْمُ وَلَا يَخْتَلِفُ الْأَجْرُ الْأَجْرُ هُوَ نَفْسُ الْأَجْرِ الْمُهِمُّ قِرَاءَتُكَ لِلْقُرْآنِ قَرَأْتَهُ عَنْ حِفْظٍ عَنْ ظَهْرِ قَلْبٍ قَرَأْتَهُ مِنْ لَوْحٍ قَرَأْتَهُ مِنْ مُصْحَفٍ فِي وَرَقٍ مَطْبُوعٍ قَرَأْتَهُ مِنْ جَوَّالٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ وَأَمَّا كَوْنُ بَعْضِ النَّاسِ يُنْكِرُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فِي الْجَوَّالِ فَهَذَا لِجَهْلِهِ وَالنَّاسُ يَعْنِي بَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَلِفَ شَيْئًا أَنْكَرَ مَا سِوَاهُ بَلْ إِنَّنِي أَقُولُ إِنَّ وُجُودَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّالِ هُوَ مِنْ نِعَمِ اللهِ عَلَيْنَا فِي هَذَا الزَّمَانِ لِأَنَّ الْمُصْحَفَ مَعَكَ فِي كُلِّ وَقْتٍ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَفْتَحَ الْمُصْحَفَ فِي أَيِّ مَكَانٍ وَتَقْرَأُ هَذِهِ نِعْمَةٌ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَمَا هُوَ الْأَرْيَحُ لَهُ بَعْضُ النَّاسِ يَكُونُ يَعْنِي يَرْتَاحُ لِلْقِرَاءَةِ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ الْوَرَقِيِّ بَعْضُ النَّاسِ يَرْتَاحُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَوْجُودِ فِي الْجَوَّالِ لَا حَرَجَ فِي هَذَا وَلَا حَرَجَ فِي هَذَا وَالْأَجْرُ وَاحِدٌ أَمَّا مَنْ يَعْتَقِدُ أَنَّ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّاِل أَقَلُّ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِي الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ عَلَى الْوَرَقِ فَهَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ فَأَقُولُ يُنْكَرُ عَلَى الْمُنْكِرِ الْمُنْكِرِ الَّذِي يُنْكِرُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْجَوَّالِ هَذَا هُوَ الَّذِي يَنْبَغِي الْإِنْكَارُ عَلَيْهِ أَمَّا الَّذِي يَقْرَأُ مِنَ الْجَوَّالِ فَهُوَ عَلَى صَوَابٍ وَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَالْأَكْثَرُ رَاحَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Berpahalakah Membaca al-Quran di HP? – Syaikh Sa’ad al-Khotslan #NasehatUlama

Apa hukum membaca al-Quran dari ponsel (HP)? Apakah pahalanya sama dengan membaca dari mushaf? Dan bagaimana kita harus menanggapi orang yang marah terhadap orang yang membaca al-Quran dari ponsel? Pertama-tama, berkenaan dengan mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan mushaf yang dicetak saat ini? Apakah dahulu ditulis di atas kertas di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bagaimana mushaf dahulu? Dahulu ditulis di atas papan kayu, di atas pelepah kurma, dan lain sebagainya.Kemudian ada kemajuan di masa Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu,sehingga mushaf seluruhnya ditulis di atas papan dengan cara yang lebih baik.Kemudian ada kemajuan lagi, sehingga mushaf diberi harakat. Lalu ada kemajuan lagi pada teknologi, sehingga mushaf ditulis di atas kertas dan dicetak.Lalu ada kemajuan lagi di zaman kita sekarang, sehingga mushaf cetakan itu di-scan ke dalam ponsel (HP). Yang dinilai adalah bacaan orang yang membaca,dan yang dinilai bukan ia membaca al-Quran dari mushaf yang ditulis di papan,atau mushaf yang ditulis di kertas, atau mushaf yang ditulis di ponsel. Hukumnya tidak berbeda, tidak berbeda pula pahalanya.Pahalanya sama saja, yang penting adalah bacaan al-Quranmu. Kamu membaca dari hafalan tanpa melihat mushaf, membacanya dari mushaf yang ditulis di papan,kamu membacanya dari mushaf yang dicetak, atau kamu membacanya dari mushaf yang ada di ponsel. Pahalanya sama saja, tidak ada bedanya.Adapun ada sebagian orang yang mengingkari orang yang membaca al-Quran dari ponsel, maka ini karena ketidaktahuannya. Dan memang sebagian orang terbiasa dengan suatu hal, ia akan mengingkari hal yang selainnya. Bahkan saya katakan, bahwa adanya mushaf di dalam ponsel adalah salah satu nikmat dari Allah bagi kita di zaman ini,karena kamu dapat membawa mushaf kapan saja, kamu dapat membuka mushaf di mana pun dan membacanya. Ini adalah kenikmatan dari Allah ‘Azza wa Jalla.Maka hendaklah setiap orang memilih mana saja yang lebih sesuai dan lebih nyaman baginya. Sebagian orang lebih nyaman untuk membaca al-Quran dari mushaf yang tercetak di kertas. Namun, sebagian orang lainnya…lebih nyaman untuk membaca dari mushaf yang ada di ponsel. Yang itu tidak mengapa, dan yang ini juga tidak mengapa. Dan pahalanya sama saja.Adapun yang meyakini bahwa membaca mushaf yang ada di ponsel lebih sedikit pahalanya daripada membaca dari mushaf…yang dicetak di kertas, maka ini tidak benar. Pahalanya sama, tidak ada bedanya.Maka aku katakan, orang yang mengingkari itu lebih layak diingkari.Orang yang mengingkari membaca al-Quran dari ponsel itulah yang lebih layak diingkari. Adapun orang yang membaca al-Quran dari ponsel itu sudah benar.Dan setiap orang dapat memilih mana yang lebih sesuai dan lebih nyaman bagi dirinya. ==== مَا حُكْمُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ وَهَلِ الْأَجْرُ كَقِرَاءَتِهِ فِي الْمُصْحَفِ؟ وَبِمَاذَا نَرُدُّ عَلَى مَنْ يَغْضَبُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ أَوَّلًا الْمُصْحَفُ الَّذِي كُتِبَ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلِ الْمُصْحَفُ الْمَكْتُوبُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوعُ الْآنَ؟ هَلْ كَانَ مَطْبُوعًا عَلَى وَرَقٍ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ؟ طَيِّبٌ مَاذَا كَانَ؟ كَانَ مَكْتُوبًا عَلَى أَلْوَاحٍ وَعَلَى كُرَبِ النَّخْلِ وَنَحْوِهَا ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي عَهْدِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَأَصْبَحَ يُكْتَبُ كُلُّهُ عَلَى أَلْوَاحٍ بِطَرِيقِةٍ أَفْضَلَ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فَنُقِّطَ الْمُصْحَفُ ثُمَّ تَطَوَّرَتِ الصَّنْعَةُ فَأَصْبَحَ يُكْتَبُ عَلَى الْوَرَقِ وَيُطْبَعُ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ فَأَصْبَحَ هَذَا الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوْعُ يُصَوَّرُ فِي الْجَوَّالِ الْعِبْرَةُ بِقِرَاءَةِ الْقَارِئِ وَلَيْسَ الْعِبْرَةُ بِكَوْنِهِ يَقْرَأُ الْمُصْحَفَ مِنْ عَلَى لَوْحٍ أَوْ عَلَى مُصْحَفٍ وَرَقِيٍّ أَوْ عَلَى مُصْحَفِ الْجَوَّالِ لَا يَخْتَلِفُ الْحُكْمُ وَلَا يَخْتَلِفُ الْأَجْرُ الْأَجْرُ هُوَ نَفْسُ الْأَجْرِ الْمُهِمُّ قِرَاءَتُكَ لِلْقُرْآنِ قَرَأْتَهُ عَنْ حِفْظٍ عَنْ ظَهْرِ قَلْبٍ قَرَأْتَهُ مِنْ لَوْحٍ قَرَأْتَهُ مِنْ مُصْحَفٍ فِي وَرَقٍ مَطْبُوعٍ قَرَأْتَهُ مِنْ جَوَّالٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ وَأَمَّا كَوْنُ بَعْضِ النَّاسِ يُنْكِرُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فِي الْجَوَّالِ فَهَذَا لِجَهْلِهِ وَالنَّاسُ يَعْنِي بَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَلِفَ شَيْئًا أَنْكَرَ مَا سِوَاهُ بَلْ إِنَّنِي أَقُولُ إِنَّ وُجُودَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّالِ هُوَ مِنْ نِعَمِ اللهِ عَلَيْنَا فِي هَذَا الزَّمَانِ لِأَنَّ الْمُصْحَفَ مَعَكَ فِي كُلِّ وَقْتٍ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَفْتَحَ الْمُصْحَفَ فِي أَيِّ مَكَانٍ وَتَقْرَأُ هَذِهِ نِعْمَةٌ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَمَا هُوَ الْأَرْيَحُ لَهُ بَعْضُ النَّاسِ يَكُونُ يَعْنِي يَرْتَاحُ لِلْقِرَاءَةِ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ الْوَرَقِيِّ بَعْضُ النَّاسِ يَرْتَاحُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَوْجُودِ فِي الْجَوَّالِ لَا حَرَجَ فِي هَذَا وَلَا حَرَجَ فِي هَذَا وَالْأَجْرُ وَاحِدٌ أَمَّا مَنْ يَعْتَقِدُ أَنَّ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّاِل أَقَلُّ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِي الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ عَلَى الْوَرَقِ فَهَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ فَأَقُولُ يُنْكَرُ عَلَى الْمُنْكِرِ الْمُنْكِرِ الَّذِي يُنْكِرُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْجَوَّالِ هَذَا هُوَ الَّذِي يَنْبَغِي الْإِنْكَارُ عَلَيْهِ أَمَّا الَّذِي يَقْرَأُ مِنَ الْجَوَّالِ فَهُوَ عَلَى صَوَابٍ وَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَالْأَكْثَرُ رَاحَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Apa hukum membaca al-Quran dari ponsel (HP)? Apakah pahalanya sama dengan membaca dari mushaf? Dan bagaimana kita harus menanggapi orang yang marah terhadap orang yang membaca al-Quran dari ponsel? Pertama-tama, berkenaan dengan mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan mushaf yang dicetak saat ini? Apakah dahulu ditulis di atas kertas di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bagaimana mushaf dahulu? Dahulu ditulis di atas papan kayu, di atas pelepah kurma, dan lain sebagainya.Kemudian ada kemajuan di masa Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu,sehingga mushaf seluruhnya ditulis di atas papan dengan cara yang lebih baik.Kemudian ada kemajuan lagi, sehingga mushaf diberi harakat. Lalu ada kemajuan lagi pada teknologi, sehingga mushaf ditulis di atas kertas dan dicetak.Lalu ada kemajuan lagi di zaman kita sekarang, sehingga mushaf cetakan itu di-scan ke dalam ponsel (HP). Yang dinilai adalah bacaan orang yang membaca,dan yang dinilai bukan ia membaca al-Quran dari mushaf yang ditulis di papan,atau mushaf yang ditulis di kertas, atau mushaf yang ditulis di ponsel. Hukumnya tidak berbeda, tidak berbeda pula pahalanya.Pahalanya sama saja, yang penting adalah bacaan al-Quranmu. Kamu membaca dari hafalan tanpa melihat mushaf, membacanya dari mushaf yang ditulis di papan,kamu membacanya dari mushaf yang dicetak, atau kamu membacanya dari mushaf yang ada di ponsel. Pahalanya sama saja, tidak ada bedanya.Adapun ada sebagian orang yang mengingkari orang yang membaca al-Quran dari ponsel, maka ini karena ketidaktahuannya. Dan memang sebagian orang terbiasa dengan suatu hal, ia akan mengingkari hal yang selainnya. Bahkan saya katakan, bahwa adanya mushaf di dalam ponsel adalah salah satu nikmat dari Allah bagi kita di zaman ini,karena kamu dapat membawa mushaf kapan saja, kamu dapat membuka mushaf di mana pun dan membacanya. Ini adalah kenikmatan dari Allah ‘Azza wa Jalla.Maka hendaklah setiap orang memilih mana saja yang lebih sesuai dan lebih nyaman baginya. Sebagian orang lebih nyaman untuk membaca al-Quran dari mushaf yang tercetak di kertas. Namun, sebagian orang lainnya…lebih nyaman untuk membaca dari mushaf yang ada di ponsel. Yang itu tidak mengapa, dan yang ini juga tidak mengapa. Dan pahalanya sama saja.Adapun yang meyakini bahwa membaca mushaf yang ada di ponsel lebih sedikit pahalanya daripada membaca dari mushaf…yang dicetak di kertas, maka ini tidak benar. Pahalanya sama, tidak ada bedanya.Maka aku katakan, orang yang mengingkari itu lebih layak diingkari.Orang yang mengingkari membaca al-Quran dari ponsel itulah yang lebih layak diingkari. Adapun orang yang membaca al-Quran dari ponsel itu sudah benar.Dan setiap orang dapat memilih mana yang lebih sesuai dan lebih nyaman bagi dirinya. ==== مَا حُكْمُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ وَهَلِ الْأَجْرُ كَقِرَاءَتِهِ فِي الْمُصْحَفِ؟ وَبِمَاذَا نَرُدُّ عَلَى مَنْ يَغْضَبُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ أَوَّلًا الْمُصْحَفُ الَّذِي كُتِبَ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلِ الْمُصْحَفُ الْمَكْتُوبُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوعُ الْآنَ؟ هَلْ كَانَ مَطْبُوعًا عَلَى وَرَقٍ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ؟ طَيِّبٌ مَاذَا كَانَ؟ كَانَ مَكْتُوبًا عَلَى أَلْوَاحٍ وَعَلَى كُرَبِ النَّخْلِ وَنَحْوِهَا ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي عَهْدِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَأَصْبَحَ يُكْتَبُ كُلُّهُ عَلَى أَلْوَاحٍ بِطَرِيقِةٍ أَفْضَلَ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فَنُقِّطَ الْمُصْحَفُ ثُمَّ تَطَوَّرَتِ الصَّنْعَةُ فَأَصْبَحَ يُكْتَبُ عَلَى الْوَرَقِ وَيُطْبَعُ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ فَأَصْبَحَ هَذَا الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوْعُ يُصَوَّرُ فِي الْجَوَّالِ الْعِبْرَةُ بِقِرَاءَةِ الْقَارِئِ وَلَيْسَ الْعِبْرَةُ بِكَوْنِهِ يَقْرَأُ الْمُصْحَفَ مِنْ عَلَى لَوْحٍ أَوْ عَلَى مُصْحَفٍ وَرَقِيٍّ أَوْ عَلَى مُصْحَفِ الْجَوَّالِ لَا يَخْتَلِفُ الْحُكْمُ وَلَا يَخْتَلِفُ الْأَجْرُ الْأَجْرُ هُوَ نَفْسُ الْأَجْرِ الْمُهِمُّ قِرَاءَتُكَ لِلْقُرْآنِ قَرَأْتَهُ عَنْ حِفْظٍ عَنْ ظَهْرِ قَلْبٍ قَرَأْتَهُ مِنْ لَوْحٍ قَرَأْتَهُ مِنْ مُصْحَفٍ فِي وَرَقٍ مَطْبُوعٍ قَرَأْتَهُ مِنْ جَوَّالٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ وَأَمَّا كَوْنُ بَعْضِ النَّاسِ يُنْكِرُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فِي الْجَوَّالِ فَهَذَا لِجَهْلِهِ وَالنَّاسُ يَعْنِي بَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَلِفَ شَيْئًا أَنْكَرَ مَا سِوَاهُ بَلْ إِنَّنِي أَقُولُ إِنَّ وُجُودَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّالِ هُوَ مِنْ نِعَمِ اللهِ عَلَيْنَا فِي هَذَا الزَّمَانِ لِأَنَّ الْمُصْحَفَ مَعَكَ فِي كُلِّ وَقْتٍ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَفْتَحَ الْمُصْحَفَ فِي أَيِّ مَكَانٍ وَتَقْرَأُ هَذِهِ نِعْمَةٌ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَمَا هُوَ الْأَرْيَحُ لَهُ بَعْضُ النَّاسِ يَكُونُ يَعْنِي يَرْتَاحُ لِلْقِرَاءَةِ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ الْوَرَقِيِّ بَعْضُ النَّاسِ يَرْتَاحُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَوْجُودِ فِي الْجَوَّالِ لَا حَرَجَ فِي هَذَا وَلَا حَرَجَ فِي هَذَا وَالْأَجْرُ وَاحِدٌ أَمَّا مَنْ يَعْتَقِدُ أَنَّ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّاِل أَقَلُّ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِي الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ عَلَى الْوَرَقِ فَهَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ فَأَقُولُ يُنْكَرُ عَلَى الْمُنْكِرِ الْمُنْكِرِ الَّذِي يُنْكِرُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْجَوَّالِ هَذَا هُوَ الَّذِي يَنْبَغِي الْإِنْكَارُ عَلَيْهِ أَمَّا الَّذِي يَقْرَأُ مِنَ الْجَوَّالِ فَهُوَ عَلَى صَوَابٍ وَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَالْأَكْثَرُ رَاحَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Apa hukum membaca al-Quran dari ponsel (HP)? Apakah pahalanya sama dengan membaca dari mushaf? Dan bagaimana kita harus menanggapi orang yang marah terhadap orang yang membaca al-Quran dari ponsel? Pertama-tama, berkenaan dengan mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah mushaf yang ditulis pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan mushaf yang dicetak saat ini? Apakah dahulu ditulis di atas kertas di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bagaimana mushaf dahulu? Dahulu ditulis di atas papan kayu, di atas pelepah kurma, dan lain sebagainya.Kemudian ada kemajuan di masa Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu,sehingga mushaf seluruhnya ditulis di atas papan dengan cara yang lebih baik.Kemudian ada kemajuan lagi, sehingga mushaf diberi harakat. Lalu ada kemajuan lagi pada teknologi, sehingga mushaf ditulis di atas kertas dan dicetak.Lalu ada kemajuan lagi di zaman kita sekarang, sehingga mushaf cetakan itu di-scan ke dalam ponsel (HP). Yang dinilai adalah bacaan orang yang membaca,dan yang dinilai bukan ia membaca al-Quran dari mushaf yang ditulis di papan,atau mushaf yang ditulis di kertas, atau mushaf yang ditulis di ponsel. Hukumnya tidak berbeda, tidak berbeda pula pahalanya.Pahalanya sama saja, yang penting adalah bacaan al-Quranmu. Kamu membaca dari hafalan tanpa melihat mushaf, membacanya dari mushaf yang ditulis di papan,kamu membacanya dari mushaf yang dicetak, atau kamu membacanya dari mushaf yang ada di ponsel. Pahalanya sama saja, tidak ada bedanya.Adapun ada sebagian orang yang mengingkari orang yang membaca al-Quran dari ponsel, maka ini karena ketidaktahuannya. Dan memang sebagian orang terbiasa dengan suatu hal, ia akan mengingkari hal yang selainnya. Bahkan saya katakan, bahwa adanya mushaf di dalam ponsel adalah salah satu nikmat dari Allah bagi kita di zaman ini,karena kamu dapat membawa mushaf kapan saja, kamu dapat membuka mushaf di mana pun dan membacanya. Ini adalah kenikmatan dari Allah ‘Azza wa Jalla.Maka hendaklah setiap orang memilih mana saja yang lebih sesuai dan lebih nyaman baginya. Sebagian orang lebih nyaman untuk membaca al-Quran dari mushaf yang tercetak di kertas. Namun, sebagian orang lainnya…lebih nyaman untuk membaca dari mushaf yang ada di ponsel. Yang itu tidak mengapa, dan yang ini juga tidak mengapa. Dan pahalanya sama saja.Adapun yang meyakini bahwa membaca mushaf yang ada di ponsel lebih sedikit pahalanya daripada membaca dari mushaf…yang dicetak di kertas, maka ini tidak benar. Pahalanya sama, tidak ada bedanya.Maka aku katakan, orang yang mengingkari itu lebih layak diingkari.Orang yang mengingkari membaca al-Quran dari ponsel itulah yang lebih layak diingkari. Adapun orang yang membaca al-Quran dari ponsel itu sudah benar.Dan setiap orang dapat memilih mana yang lebih sesuai dan lebih nyaman bagi dirinya. ==== مَا حُكْمُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ وَهَلِ الْأَجْرُ كَقِرَاءَتِهِ فِي الْمُصْحَفِ؟ وَبِمَاذَا نَرُدُّ عَلَى مَنْ يَغْضَبُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ فِي جِهَازِ الْجَوَّالِ؟ أَوَّلًا الْمُصْحَفُ الَّذِي كُتِبَ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلِ الْمُصْحَفُ الْمَكْتُوبُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوعُ الْآنَ؟ هَلْ كَانَ مَطْبُوعًا عَلَى وَرَقٍ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ؟ طَيِّبٌ مَاذَا كَانَ؟ كَانَ مَكْتُوبًا عَلَى أَلْوَاحٍ وَعَلَى كُرَبِ النَّخْلِ وَنَحْوِهَا ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي عَهْدِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَأَصْبَحَ يُكْتَبُ كُلُّهُ عَلَى أَلْوَاحٍ بِطَرِيقِةٍ أَفْضَلَ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فَنُقِّطَ الْمُصْحَفُ ثُمَّ تَطَوَّرَتِ الصَّنْعَةُ فَأَصْبَحَ يُكْتَبُ عَلَى الْوَرَقِ وَيُطْبَعُ ثُمّ تَطَوَّرَ الْأَمْرُ فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ فَأَصْبَحَ هَذَا الْمُصْحَفُ الْمَطْبُوْعُ يُصَوَّرُ فِي الْجَوَّالِ الْعِبْرَةُ بِقِرَاءَةِ الْقَارِئِ وَلَيْسَ الْعِبْرَةُ بِكَوْنِهِ يَقْرَأُ الْمُصْحَفَ مِنْ عَلَى لَوْحٍ أَوْ عَلَى مُصْحَفٍ وَرَقِيٍّ أَوْ عَلَى مُصْحَفِ الْجَوَّالِ لَا يَخْتَلِفُ الْحُكْمُ وَلَا يَخْتَلِفُ الْأَجْرُ الْأَجْرُ هُوَ نَفْسُ الْأَجْرِ الْمُهِمُّ قِرَاءَتُكَ لِلْقُرْآنِ قَرَأْتَهُ عَنْ حِفْظٍ عَنْ ظَهْرِ قَلْبٍ قَرَأْتَهُ مِنْ لَوْحٍ قَرَأْتَهُ مِنْ مُصْحَفٍ فِي وَرَقٍ مَطْبُوعٍ قَرَأْتَهُ مِنْ جَوَّالٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ وَأَمَّا كَوْنُ بَعْضِ النَّاسِ يُنْكِرُ عَلَى مَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فِي الْجَوَّالِ فَهَذَا لِجَهْلِهِ وَالنَّاسُ يَعْنِي بَعْضُ النَّاسِ إِذَا أَلِفَ شَيْئًا أَنْكَرَ مَا سِوَاهُ بَلْ إِنَّنِي أَقُولُ إِنَّ وُجُودَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّالِ هُوَ مِنْ نِعَمِ اللهِ عَلَيْنَا فِي هَذَا الزَّمَانِ لِأَنَّ الْمُصْحَفَ مَعَكَ فِي كُلِّ وَقْتٍ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَفْتَحَ الْمُصْحَفَ فِي أَيِّ مَكَانٍ وَتَقْرَأُ هَذِهِ نِعْمَةٌ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَمَا هُوَ الْأَرْيَحُ لَهُ بَعْضُ النَّاسِ يَكُونُ يَعْنِي يَرْتَاحُ لِلْقِرَاءَةِ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ الْوَرَقِيِّ بَعْضُ النَّاسِ يَرْتَاحُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ الْمَوْجُودِ فِي الْجَوَّالِ لَا حَرَجَ فِي هَذَا وَلَا حَرَجَ فِي هَذَا وَالْأَجْرُ وَاحِدٌ أَمَّا مَنْ يَعْتَقِدُ أَنَّ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْمُصْحَفِ فِي الْجَوَّاِل أَقَلُّ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِي الْمُصْحَفِ الْمَطْبُوعِ عَلَى الْوَرَقِ فَهَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ الْأَجْرُ وَاحِدٌ لَا يَخْتَلِفُ فَأَقُولُ يُنْكَرُ عَلَى الْمُنْكِرِ الْمُنْكِرِ الَّذِي يُنْكِرُ الْقِرَاءَةَ مِنَ الْجَوَّالِ هَذَا هُوَ الَّذِي يَنْبَغِي الْإِنْكَارُ عَلَيْهِ أَمَّا الَّذِي يَقْرَأُ مِنَ الْجَوَّالِ فَهُوَ عَلَى صَوَابٍ وَيَخْتَارُ الْإِنْسَانُ مَا هُوَ الْأَنْسَبُ لَهُ وَالْأَكْثَرُ رَاحَةً لَهُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Ayat 1000 Dinar

Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan khusus pada ayat atau surah tertentu 2. Tujuan utama Al-Qur’an diturunkan 3. Ayat 1000 Dinar?! Keutamaan khusus pada ayat atau surah tertentuBeberapa ayat atau surah dalam Al-Qur’an disebutkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan faedah tertentu. Misalnya adalah surah Al-Fatihah yang disebutkan sebagai salah satu rukun salat.لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ“Tidak sah salat seorang hamba yang tidak membaca surah Al-Fatihah.” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394)Atau ayat kursi yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bisa menjadi sebab masuk surga.من قرأ دبر كل صلاة مكتوبة آية الكرسي لم يمنعه من دخول الجنة إلا أن يموت“Barangsiapa membaca ayat Kursi setiap selesai salat fardu, maka tidak ada yang menghalanginya masuk surga, kecuali kematian.” (HR. An-Nasai no. 9848)Para ulama memperbincangkan validitas sanadnya. Akan tetapi, Ibnu Katsir rahimahullah mengonfirmasi validitas sanad hadis ini dengan mengatakan,فهو إسناد على شرط البخاري“Sanad hadis ini sesuai dengan syarat Imam Bukhari.” (Tafsir Ibn Katsir, 1: 677).Bahkan Syekh Al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, مَا تَرَكْتُهَا عَقِيبَ كُلِّ صَلَاةٍ“Aku tidak pernah meninggalkan membaca ayat Kursi setelah salat.” (Zaad Al-Ma’ad, 1: 294)Begitu pun beberapa keutamaan yang disebutkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam secara khusus untuk beberapa surah atau ayat dalam Al-Qur’an. Dan penyebutan keutamaan ini harus berdasarkan hadis yang sahih.Baca Juga: Ayat-Ayat Al Qur’an yang Disunnahkan Dibaca Sebelum TidurTujuan utama Al-Qur’an diturunkanAkan tetapi, ketiadaan keutamaan khusus tidak lantas menjadikan surah lain tidak utama. Setiap huruf dan ayat dalam Al-Qur’an adalah mulia. Karena tujuan diturunkan Al-Qur’an oleh Allah ‘Azza Wajalla adalah agar seseorang bisa mengamalkan dan menadaburinya. Al-Fudhail bin Iyadh rahimahullah mengatakan,إنما نزل القرآن ليعمل به ، فاتخذ الناس قراءته عملا“Sesungguhnya Al-Qur’an turun agar diamalkan. (Namun disayangkan, sebagian) manusia menjadikan pengamalan Al-Qur’an sekedar bacaan saja.” (Akhlaq Hamalat Al-Quran, hal. 38).Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يؤتى بالقرآن يوم القيامة وأهله الذين كانوا يعملون به تقدمه سورة البقرة، وآل عمران“Al-Qur’an akan didatangkan di hari kiamat bersama ahlinya yaitu orang-orang yang beramal dengannya. Dan yang pertama kali adalah surah Al-Baqarah dan Ali Imran.” (HR. Muslim no. 1338)Allah ‘Azza wajalla berfirman,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai fikiran mendapat pelajaran.” (QS. Sad: 29)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah mengatakan,هذه الحكمة من إنزاله، ليتدبر الناس آياته، فيستخرجوا علمها ويتأملوا أسرارها وحكمها، فإنه بالتدبر فيه والتأمل لمعانيه، وإعادة الفكر فيها مرة بعد مرة، تدرك بركته وخيره، وهذا يدل على الحث على تدبر القرآن، وأنه من أفضل الأعمال، وأن القراءة المشتملة على التدبر أفضل من سرعة التلاوة التي لا يحصل بها هذا المقصود.“Inilah hikmah Al-Qur’an diturunkan, agar manusia merenungi dan menghayati ayat-ayat di dalamnya, mengurai kandungan, dan merenungi hikmah atau rahasia tentangnya. Sesungguhnya dengan cara menghayati kandungan maknanya, berusaha untuk mengulang-ulang perenungan, niscaya akan kau dapati keberkahan dan kebaikannya. Dan ini menunjukkan motivasi agar seseorang semangat dalam menadaburi Al-Qur’an. Sungguh hal tersebut (tadabur Al-Qur’an) adalah sebaik-baik amalan. Membaca Al-Qur’an disertai dengan menghayati (tadabur) maknanya itu lebih baik dibandingkan dengan membaca cepat tanpa perenungan (tadabur).” (Tafsir As-Sa’diy)Baca Juga: Tafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma”? (Bag. 1)Ayat 1000 Dinar?!Bagaimana dengan ayat yang sering orang sebut dengan ayat 1000 dinar? Yaitu firman Allah ‘Azza wajalla,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan Allah berikan jalan keluar dan Allah berikan ia rezeki dari arah yang tidak disangka. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)Adakah keutamaan khususnya? Kami tidak menjumpai hadis ataupun kitab tafsir para ulama yang menyebutkan bahwa ayat ini jika diamalkan secara khusus dengan tata cara tertentu bisa mengentaskan kesulitan seseorang. Namun, selama seseorang bertakwa kepada Allah, maka Allah Ta’ala akan bebaskan ia dari segala kesulitan, baik dunia maupun akhirat.Ketika Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma melewati ayat 2 dalam surah Ath-Thalaq, beliau mengatakan,ينجيه من كل كرب في الدنيا والآخرة“Allah ‘Azza wajalla akan membebaskannya dari setiap kesulitan dunia dan akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 146).Rabi’ bin Haitsam rahimahullah mengatakan,“Maksud dari ayat (يجعل له مخرجا) adalah (akan dibebaskan) dari seluruh kesulitan yang dianggap menghimpit oleh manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 146).Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan,ومن يتق الله فيما أمره به، وترك ما نهاه عنه، يجعل له من أمره مخرجا، ويرزقه من حيث لا يحتسب، أي: من جهة لا تخطر بباله“(Maksud adalah) barangsiapa bertakwa kepada Allah dengan menjalankan perintah-Nya, meninggalkan larangan-Nya, maka Allah akan berikan jalan keluar untuk hamba tersebut dan memberi rezeki dari arah yang sebelumnya tidak disangka.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 146)Maka, tanpa harus seseorang membacanya dengan tata cara tertentu atau hitungan tertentu, ia akan mendapat jalan keluar dengan syarat bertakwa kepada Allah dan beramal saleh. Sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,من أكثر من الاستغفار جعل الله له من كل هم فرجا، ومن كل ضيق مخرجا، ورزقه من حيث لا يحتسب“Barangsiapa yang memperbanyak istigfar, maka Allah akan berikan jalan keluar dari segala macam kepayahan dan kesempitan. Dan Allah akan berikan rezeki dari arah yang tidak disangka.” (HR. Ahmad 1: 248)Justru ketika seseorang membuat aturan baru dalam mengamalkan satu ayat tertentu dengan iming-iming tertentu yang tidak memiliki dasar yang sahih, maka ia telah berbuat bid’ah dalam agama. Imam Asy-Syathibi rahimahullah memberikan contoh perbuatan bid’ah adalah,ومنها: التزام الكيفيات والهيئات المعينة كالذكر بهيئة الاجتماع على صوت واحد. ومنها: التزام العبادات المعينة في أوقات معينة لم يوجد لها ذلك التعيين في الشريعة“Di antaranya adalah mengharuskan tata cara atau bentuk tertentu seperti zikir secara berjamaah dengan satu suara. Contoh lain adalah menentukan satu ibadah tertentu di waktu tertentu yang tidak ada dalil dalam syariat tentangnya (yang mengkhususkan ibadah tertentu di waktu tertentu).” (Al-I’tisham, 1: 53)Maka, solusinya ketika seorang berharap penyelesaian segala kesulitannya, baik berupa utang atau yang lainnya adalah ia bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa. Atau setelah membaca Al-Qur’an ia berdoa kepada Allah, baik untuk urusan dunia maupun akhiratnya.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من قرأ القرآن فليسأل الله به“Barangsiapa membaca Al-Qur’an, maka mintalah (segala sesuatu) kepada Allah dengan bacaannya.” (Shahih At-Tirmidzi no. 2917)Al-Mubarakfury rahimahullah mengatakan,فليسأل الله به ـ أي فليطلب من الله تعالى بالقرآن ما شاء من أمور الدنيا والآخرة ـ أو المراد أنه إذا مر بآية رحمة فليسألها من الله تعالى، وإما أن يدعو الله عقيب القراءة بالأدعية المأثورة“Ayat ‘Maka hendaknya ia meminta kepada Allah dengan bacaan Al-Qur’annya’, maksudnya adalah Maka hendaklah ia meminta apapun yang ia inginkan kepada Allah, baik dunia maupun akhirat. Atau maksudnya adalah  ketika ia melewati ayat rahmat, maka mintalah rahmat kepada Allah. Atau maksudnya adalah berdoa kepada-Nya setelah membaca dengan doa-doa yang diajarkan (baik dalam Al-Qur’an maupun hadis).” (Tuhfatul Ahwadzi, 8: 189)Semoga Allah Ta’ala berikan kita taufik untuk membaca dan mengamalkan Al-Qur’an. Aamiin …Baca Juga:Pelajaran Penting Dari Ayat Kewajiban PuasaAyat-Ayat Shiyam (Bag. 2)***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Memakai Cadar, Hadits Bersiwak, Jangan Menghina, Tanyakan Pada Hatimu, Kalkulator Zakat ExcelTags: adabAkhlakalquranAqidahaqidah islamAyat 1000 DinarManhajnasihatnasihat islamtafasir alqruanTafsir

Ayat 1000 Dinar

Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan khusus pada ayat atau surah tertentu 2. Tujuan utama Al-Qur’an diturunkan 3. Ayat 1000 Dinar?! Keutamaan khusus pada ayat atau surah tertentuBeberapa ayat atau surah dalam Al-Qur’an disebutkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan faedah tertentu. Misalnya adalah surah Al-Fatihah yang disebutkan sebagai salah satu rukun salat.لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ“Tidak sah salat seorang hamba yang tidak membaca surah Al-Fatihah.” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394)Atau ayat kursi yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bisa menjadi sebab masuk surga.من قرأ دبر كل صلاة مكتوبة آية الكرسي لم يمنعه من دخول الجنة إلا أن يموت“Barangsiapa membaca ayat Kursi setiap selesai salat fardu, maka tidak ada yang menghalanginya masuk surga, kecuali kematian.” (HR. An-Nasai no. 9848)Para ulama memperbincangkan validitas sanadnya. Akan tetapi, Ibnu Katsir rahimahullah mengonfirmasi validitas sanad hadis ini dengan mengatakan,فهو إسناد على شرط البخاري“Sanad hadis ini sesuai dengan syarat Imam Bukhari.” (Tafsir Ibn Katsir, 1: 677).Bahkan Syekh Al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, مَا تَرَكْتُهَا عَقِيبَ كُلِّ صَلَاةٍ“Aku tidak pernah meninggalkan membaca ayat Kursi setelah salat.” (Zaad Al-Ma’ad, 1: 294)Begitu pun beberapa keutamaan yang disebutkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam secara khusus untuk beberapa surah atau ayat dalam Al-Qur’an. Dan penyebutan keutamaan ini harus berdasarkan hadis yang sahih.Baca Juga: Ayat-Ayat Al Qur’an yang Disunnahkan Dibaca Sebelum TidurTujuan utama Al-Qur’an diturunkanAkan tetapi, ketiadaan keutamaan khusus tidak lantas menjadikan surah lain tidak utama. Setiap huruf dan ayat dalam Al-Qur’an adalah mulia. Karena tujuan diturunkan Al-Qur’an oleh Allah ‘Azza Wajalla adalah agar seseorang bisa mengamalkan dan menadaburinya. Al-Fudhail bin Iyadh rahimahullah mengatakan,إنما نزل القرآن ليعمل به ، فاتخذ الناس قراءته عملا“Sesungguhnya Al-Qur’an turun agar diamalkan. (Namun disayangkan, sebagian) manusia menjadikan pengamalan Al-Qur’an sekedar bacaan saja.” (Akhlaq Hamalat Al-Quran, hal. 38).Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يؤتى بالقرآن يوم القيامة وأهله الذين كانوا يعملون به تقدمه سورة البقرة، وآل عمران“Al-Qur’an akan didatangkan di hari kiamat bersama ahlinya yaitu orang-orang yang beramal dengannya. Dan yang pertama kali adalah surah Al-Baqarah dan Ali Imran.” (HR. Muslim no. 1338)Allah ‘Azza wajalla berfirman,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai fikiran mendapat pelajaran.” (QS. Sad: 29)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah mengatakan,هذه الحكمة من إنزاله، ليتدبر الناس آياته، فيستخرجوا علمها ويتأملوا أسرارها وحكمها، فإنه بالتدبر فيه والتأمل لمعانيه، وإعادة الفكر فيها مرة بعد مرة، تدرك بركته وخيره، وهذا يدل على الحث على تدبر القرآن، وأنه من أفضل الأعمال، وأن القراءة المشتملة على التدبر أفضل من سرعة التلاوة التي لا يحصل بها هذا المقصود.“Inilah hikmah Al-Qur’an diturunkan, agar manusia merenungi dan menghayati ayat-ayat di dalamnya, mengurai kandungan, dan merenungi hikmah atau rahasia tentangnya. Sesungguhnya dengan cara menghayati kandungan maknanya, berusaha untuk mengulang-ulang perenungan, niscaya akan kau dapati keberkahan dan kebaikannya. Dan ini menunjukkan motivasi agar seseorang semangat dalam menadaburi Al-Qur’an. Sungguh hal tersebut (tadabur Al-Qur’an) adalah sebaik-baik amalan. Membaca Al-Qur’an disertai dengan menghayati (tadabur) maknanya itu lebih baik dibandingkan dengan membaca cepat tanpa perenungan (tadabur).” (Tafsir As-Sa’diy)Baca Juga: Tafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma”? (Bag. 1)Ayat 1000 Dinar?!Bagaimana dengan ayat yang sering orang sebut dengan ayat 1000 dinar? Yaitu firman Allah ‘Azza wajalla,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan Allah berikan jalan keluar dan Allah berikan ia rezeki dari arah yang tidak disangka. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)Adakah keutamaan khususnya? Kami tidak menjumpai hadis ataupun kitab tafsir para ulama yang menyebutkan bahwa ayat ini jika diamalkan secara khusus dengan tata cara tertentu bisa mengentaskan kesulitan seseorang. Namun, selama seseorang bertakwa kepada Allah, maka Allah Ta’ala akan bebaskan ia dari segala kesulitan, baik dunia maupun akhirat.Ketika Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma melewati ayat 2 dalam surah Ath-Thalaq, beliau mengatakan,ينجيه من كل كرب في الدنيا والآخرة“Allah ‘Azza wajalla akan membebaskannya dari setiap kesulitan dunia dan akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 146).Rabi’ bin Haitsam rahimahullah mengatakan,“Maksud dari ayat (يجعل له مخرجا) adalah (akan dibebaskan) dari seluruh kesulitan yang dianggap menghimpit oleh manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 146).Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan,ومن يتق الله فيما أمره به، وترك ما نهاه عنه، يجعل له من أمره مخرجا، ويرزقه من حيث لا يحتسب، أي: من جهة لا تخطر بباله“(Maksud adalah) barangsiapa bertakwa kepada Allah dengan menjalankan perintah-Nya, meninggalkan larangan-Nya, maka Allah akan berikan jalan keluar untuk hamba tersebut dan memberi rezeki dari arah yang sebelumnya tidak disangka.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 146)Maka, tanpa harus seseorang membacanya dengan tata cara tertentu atau hitungan tertentu, ia akan mendapat jalan keluar dengan syarat bertakwa kepada Allah dan beramal saleh. Sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,من أكثر من الاستغفار جعل الله له من كل هم فرجا، ومن كل ضيق مخرجا، ورزقه من حيث لا يحتسب“Barangsiapa yang memperbanyak istigfar, maka Allah akan berikan jalan keluar dari segala macam kepayahan dan kesempitan. Dan Allah akan berikan rezeki dari arah yang tidak disangka.” (HR. Ahmad 1: 248)Justru ketika seseorang membuat aturan baru dalam mengamalkan satu ayat tertentu dengan iming-iming tertentu yang tidak memiliki dasar yang sahih, maka ia telah berbuat bid’ah dalam agama. Imam Asy-Syathibi rahimahullah memberikan contoh perbuatan bid’ah adalah,ومنها: التزام الكيفيات والهيئات المعينة كالذكر بهيئة الاجتماع على صوت واحد. ومنها: التزام العبادات المعينة في أوقات معينة لم يوجد لها ذلك التعيين في الشريعة“Di antaranya adalah mengharuskan tata cara atau bentuk tertentu seperti zikir secara berjamaah dengan satu suara. Contoh lain adalah menentukan satu ibadah tertentu di waktu tertentu yang tidak ada dalil dalam syariat tentangnya (yang mengkhususkan ibadah tertentu di waktu tertentu).” (Al-I’tisham, 1: 53)Maka, solusinya ketika seorang berharap penyelesaian segala kesulitannya, baik berupa utang atau yang lainnya adalah ia bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa. Atau setelah membaca Al-Qur’an ia berdoa kepada Allah, baik untuk urusan dunia maupun akhiratnya.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من قرأ القرآن فليسأل الله به“Barangsiapa membaca Al-Qur’an, maka mintalah (segala sesuatu) kepada Allah dengan bacaannya.” (Shahih At-Tirmidzi no. 2917)Al-Mubarakfury rahimahullah mengatakan,فليسأل الله به ـ أي فليطلب من الله تعالى بالقرآن ما شاء من أمور الدنيا والآخرة ـ أو المراد أنه إذا مر بآية رحمة فليسألها من الله تعالى، وإما أن يدعو الله عقيب القراءة بالأدعية المأثورة“Ayat ‘Maka hendaknya ia meminta kepada Allah dengan bacaan Al-Qur’annya’, maksudnya adalah Maka hendaklah ia meminta apapun yang ia inginkan kepada Allah, baik dunia maupun akhirat. Atau maksudnya adalah  ketika ia melewati ayat rahmat, maka mintalah rahmat kepada Allah. Atau maksudnya adalah berdoa kepada-Nya setelah membaca dengan doa-doa yang diajarkan (baik dalam Al-Qur’an maupun hadis).” (Tuhfatul Ahwadzi, 8: 189)Semoga Allah Ta’ala berikan kita taufik untuk membaca dan mengamalkan Al-Qur’an. Aamiin …Baca Juga:Pelajaran Penting Dari Ayat Kewajiban PuasaAyat-Ayat Shiyam (Bag. 2)***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Memakai Cadar, Hadits Bersiwak, Jangan Menghina, Tanyakan Pada Hatimu, Kalkulator Zakat ExcelTags: adabAkhlakalquranAqidahaqidah islamAyat 1000 DinarManhajnasihatnasihat islamtafasir alqruanTafsir
Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan khusus pada ayat atau surah tertentu 2. Tujuan utama Al-Qur’an diturunkan 3. Ayat 1000 Dinar?! Keutamaan khusus pada ayat atau surah tertentuBeberapa ayat atau surah dalam Al-Qur’an disebutkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan faedah tertentu. Misalnya adalah surah Al-Fatihah yang disebutkan sebagai salah satu rukun salat.لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ“Tidak sah salat seorang hamba yang tidak membaca surah Al-Fatihah.” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394)Atau ayat kursi yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bisa menjadi sebab masuk surga.من قرأ دبر كل صلاة مكتوبة آية الكرسي لم يمنعه من دخول الجنة إلا أن يموت“Barangsiapa membaca ayat Kursi setiap selesai salat fardu, maka tidak ada yang menghalanginya masuk surga, kecuali kematian.” (HR. An-Nasai no. 9848)Para ulama memperbincangkan validitas sanadnya. Akan tetapi, Ibnu Katsir rahimahullah mengonfirmasi validitas sanad hadis ini dengan mengatakan,فهو إسناد على شرط البخاري“Sanad hadis ini sesuai dengan syarat Imam Bukhari.” (Tafsir Ibn Katsir, 1: 677).Bahkan Syekh Al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, مَا تَرَكْتُهَا عَقِيبَ كُلِّ صَلَاةٍ“Aku tidak pernah meninggalkan membaca ayat Kursi setelah salat.” (Zaad Al-Ma’ad, 1: 294)Begitu pun beberapa keutamaan yang disebutkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam secara khusus untuk beberapa surah atau ayat dalam Al-Qur’an. Dan penyebutan keutamaan ini harus berdasarkan hadis yang sahih.Baca Juga: Ayat-Ayat Al Qur’an yang Disunnahkan Dibaca Sebelum TidurTujuan utama Al-Qur’an diturunkanAkan tetapi, ketiadaan keutamaan khusus tidak lantas menjadikan surah lain tidak utama. Setiap huruf dan ayat dalam Al-Qur’an adalah mulia. Karena tujuan diturunkan Al-Qur’an oleh Allah ‘Azza Wajalla adalah agar seseorang bisa mengamalkan dan menadaburinya. Al-Fudhail bin Iyadh rahimahullah mengatakan,إنما نزل القرآن ليعمل به ، فاتخذ الناس قراءته عملا“Sesungguhnya Al-Qur’an turun agar diamalkan. (Namun disayangkan, sebagian) manusia menjadikan pengamalan Al-Qur’an sekedar bacaan saja.” (Akhlaq Hamalat Al-Quran, hal. 38).Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يؤتى بالقرآن يوم القيامة وأهله الذين كانوا يعملون به تقدمه سورة البقرة، وآل عمران“Al-Qur’an akan didatangkan di hari kiamat bersama ahlinya yaitu orang-orang yang beramal dengannya. Dan yang pertama kali adalah surah Al-Baqarah dan Ali Imran.” (HR. Muslim no. 1338)Allah ‘Azza wajalla berfirman,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai fikiran mendapat pelajaran.” (QS. Sad: 29)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah mengatakan,هذه الحكمة من إنزاله، ليتدبر الناس آياته، فيستخرجوا علمها ويتأملوا أسرارها وحكمها، فإنه بالتدبر فيه والتأمل لمعانيه، وإعادة الفكر فيها مرة بعد مرة، تدرك بركته وخيره، وهذا يدل على الحث على تدبر القرآن، وأنه من أفضل الأعمال، وأن القراءة المشتملة على التدبر أفضل من سرعة التلاوة التي لا يحصل بها هذا المقصود.“Inilah hikmah Al-Qur’an diturunkan, agar manusia merenungi dan menghayati ayat-ayat di dalamnya, mengurai kandungan, dan merenungi hikmah atau rahasia tentangnya. Sesungguhnya dengan cara menghayati kandungan maknanya, berusaha untuk mengulang-ulang perenungan, niscaya akan kau dapati keberkahan dan kebaikannya. Dan ini menunjukkan motivasi agar seseorang semangat dalam menadaburi Al-Qur’an. Sungguh hal tersebut (tadabur Al-Qur’an) adalah sebaik-baik amalan. Membaca Al-Qur’an disertai dengan menghayati (tadabur) maknanya itu lebih baik dibandingkan dengan membaca cepat tanpa perenungan (tadabur).” (Tafsir As-Sa’diy)Baca Juga: Tafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma”? (Bag. 1)Ayat 1000 Dinar?!Bagaimana dengan ayat yang sering orang sebut dengan ayat 1000 dinar? Yaitu firman Allah ‘Azza wajalla,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan Allah berikan jalan keluar dan Allah berikan ia rezeki dari arah yang tidak disangka. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)Adakah keutamaan khususnya? Kami tidak menjumpai hadis ataupun kitab tafsir para ulama yang menyebutkan bahwa ayat ini jika diamalkan secara khusus dengan tata cara tertentu bisa mengentaskan kesulitan seseorang. Namun, selama seseorang bertakwa kepada Allah, maka Allah Ta’ala akan bebaskan ia dari segala kesulitan, baik dunia maupun akhirat.Ketika Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma melewati ayat 2 dalam surah Ath-Thalaq, beliau mengatakan,ينجيه من كل كرب في الدنيا والآخرة“Allah ‘Azza wajalla akan membebaskannya dari setiap kesulitan dunia dan akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 146).Rabi’ bin Haitsam rahimahullah mengatakan,“Maksud dari ayat (يجعل له مخرجا) adalah (akan dibebaskan) dari seluruh kesulitan yang dianggap menghimpit oleh manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 146).Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan,ومن يتق الله فيما أمره به، وترك ما نهاه عنه، يجعل له من أمره مخرجا، ويرزقه من حيث لا يحتسب، أي: من جهة لا تخطر بباله“(Maksud adalah) barangsiapa bertakwa kepada Allah dengan menjalankan perintah-Nya, meninggalkan larangan-Nya, maka Allah akan berikan jalan keluar untuk hamba tersebut dan memberi rezeki dari arah yang sebelumnya tidak disangka.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 146)Maka, tanpa harus seseorang membacanya dengan tata cara tertentu atau hitungan tertentu, ia akan mendapat jalan keluar dengan syarat bertakwa kepada Allah dan beramal saleh. Sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,من أكثر من الاستغفار جعل الله له من كل هم فرجا، ومن كل ضيق مخرجا، ورزقه من حيث لا يحتسب“Barangsiapa yang memperbanyak istigfar, maka Allah akan berikan jalan keluar dari segala macam kepayahan dan kesempitan. Dan Allah akan berikan rezeki dari arah yang tidak disangka.” (HR. Ahmad 1: 248)Justru ketika seseorang membuat aturan baru dalam mengamalkan satu ayat tertentu dengan iming-iming tertentu yang tidak memiliki dasar yang sahih, maka ia telah berbuat bid’ah dalam agama. Imam Asy-Syathibi rahimahullah memberikan contoh perbuatan bid’ah adalah,ومنها: التزام الكيفيات والهيئات المعينة كالذكر بهيئة الاجتماع على صوت واحد. ومنها: التزام العبادات المعينة في أوقات معينة لم يوجد لها ذلك التعيين في الشريعة“Di antaranya adalah mengharuskan tata cara atau bentuk tertentu seperti zikir secara berjamaah dengan satu suara. Contoh lain adalah menentukan satu ibadah tertentu di waktu tertentu yang tidak ada dalil dalam syariat tentangnya (yang mengkhususkan ibadah tertentu di waktu tertentu).” (Al-I’tisham, 1: 53)Maka, solusinya ketika seorang berharap penyelesaian segala kesulitannya, baik berupa utang atau yang lainnya adalah ia bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa. Atau setelah membaca Al-Qur’an ia berdoa kepada Allah, baik untuk urusan dunia maupun akhiratnya.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من قرأ القرآن فليسأل الله به“Barangsiapa membaca Al-Qur’an, maka mintalah (segala sesuatu) kepada Allah dengan bacaannya.” (Shahih At-Tirmidzi no. 2917)Al-Mubarakfury rahimahullah mengatakan,فليسأل الله به ـ أي فليطلب من الله تعالى بالقرآن ما شاء من أمور الدنيا والآخرة ـ أو المراد أنه إذا مر بآية رحمة فليسألها من الله تعالى، وإما أن يدعو الله عقيب القراءة بالأدعية المأثورة“Ayat ‘Maka hendaknya ia meminta kepada Allah dengan bacaan Al-Qur’annya’, maksudnya adalah Maka hendaklah ia meminta apapun yang ia inginkan kepada Allah, baik dunia maupun akhirat. Atau maksudnya adalah  ketika ia melewati ayat rahmat, maka mintalah rahmat kepada Allah. Atau maksudnya adalah berdoa kepada-Nya setelah membaca dengan doa-doa yang diajarkan (baik dalam Al-Qur’an maupun hadis).” (Tuhfatul Ahwadzi, 8: 189)Semoga Allah Ta’ala berikan kita taufik untuk membaca dan mengamalkan Al-Qur’an. Aamiin …Baca Juga:Pelajaran Penting Dari Ayat Kewajiban PuasaAyat-Ayat Shiyam (Bag. 2)***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Memakai Cadar, Hadits Bersiwak, Jangan Menghina, Tanyakan Pada Hatimu, Kalkulator Zakat ExcelTags: adabAkhlakalquranAqidahaqidah islamAyat 1000 DinarManhajnasihatnasihat islamtafasir alqruanTafsir


Daftar Isi sembunyikan 1. Keutamaan khusus pada ayat atau surah tertentu 2. Tujuan utama Al-Qur’an diturunkan 3. Ayat 1000 Dinar?! Keutamaan khusus pada ayat atau surah tertentuBeberapa ayat atau surah dalam Al-Qur’an disebutkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan faedah tertentu. Misalnya adalah surah Al-Fatihah yang disebutkan sebagai salah satu rukun salat.لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ“Tidak sah salat seorang hamba yang tidak membaca surah Al-Fatihah.” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394)Atau ayat kursi yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bisa menjadi sebab masuk surga.من قرأ دبر كل صلاة مكتوبة آية الكرسي لم يمنعه من دخول الجنة إلا أن يموت“Barangsiapa membaca ayat Kursi setiap selesai salat fardu, maka tidak ada yang menghalanginya masuk surga, kecuali kematian.” (HR. An-Nasai no. 9848)Para ulama memperbincangkan validitas sanadnya. Akan tetapi, Ibnu Katsir rahimahullah mengonfirmasi validitas sanad hadis ini dengan mengatakan,فهو إسناد على شرط البخاري“Sanad hadis ini sesuai dengan syarat Imam Bukhari.” (Tafsir Ibn Katsir, 1: 677).Bahkan Syekh Al-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, مَا تَرَكْتُهَا عَقِيبَ كُلِّ صَلَاةٍ“Aku tidak pernah meninggalkan membaca ayat Kursi setelah salat.” (Zaad Al-Ma’ad, 1: 294)Begitu pun beberapa keutamaan yang disebutkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam secara khusus untuk beberapa surah atau ayat dalam Al-Qur’an. Dan penyebutan keutamaan ini harus berdasarkan hadis yang sahih.Baca Juga: Ayat-Ayat Al Qur’an yang Disunnahkan Dibaca Sebelum TidurTujuan utama Al-Qur’an diturunkanAkan tetapi, ketiadaan keutamaan khusus tidak lantas menjadikan surah lain tidak utama. Setiap huruf dan ayat dalam Al-Qur’an adalah mulia. Karena tujuan diturunkan Al-Qur’an oleh Allah ‘Azza Wajalla adalah agar seseorang bisa mengamalkan dan menadaburinya. Al-Fudhail bin Iyadh rahimahullah mengatakan,إنما نزل القرآن ليعمل به ، فاتخذ الناس قراءته عملا“Sesungguhnya Al-Qur’an turun agar diamalkan. (Namun disayangkan, sebagian) manusia menjadikan pengamalan Al-Qur’an sekedar bacaan saja.” (Akhlaq Hamalat Al-Quran, hal. 38).Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يؤتى بالقرآن يوم القيامة وأهله الذين كانوا يعملون به تقدمه سورة البقرة، وآل عمران“Al-Qur’an akan didatangkan di hari kiamat bersama ahlinya yaitu orang-orang yang beramal dengannya. Dan yang pertama kali adalah surah Al-Baqarah dan Ali Imran.” (HR. Muslim no. 1338)Allah ‘Azza wajalla berfirman,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai fikiran mendapat pelajaran.” (QS. Sad: 29)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah mengatakan,هذه الحكمة من إنزاله، ليتدبر الناس آياته، فيستخرجوا علمها ويتأملوا أسرارها وحكمها، فإنه بالتدبر فيه والتأمل لمعانيه، وإعادة الفكر فيها مرة بعد مرة، تدرك بركته وخيره، وهذا يدل على الحث على تدبر القرآن، وأنه من أفضل الأعمال، وأن القراءة المشتملة على التدبر أفضل من سرعة التلاوة التي لا يحصل بها هذا المقصود.“Inilah hikmah Al-Qur’an diturunkan, agar manusia merenungi dan menghayati ayat-ayat di dalamnya, mengurai kandungan, dan merenungi hikmah atau rahasia tentangnya. Sesungguhnya dengan cara menghayati kandungan maknanya, berusaha untuk mengulang-ulang perenungan, niscaya akan kau dapati keberkahan dan kebaikannya. Dan ini menunjukkan motivasi agar seseorang semangat dalam menadaburi Al-Qur’an. Sungguh hal tersebut (tadabur Al-Qur’an) adalah sebaik-baik amalan. Membaca Al-Qur’an disertai dengan menghayati (tadabur) maknanya itu lebih baik dibandingkan dengan membaca cepat tanpa perenungan (tadabur).” (Tafsir As-Sa’diy)Baca Juga: Tafsir Ayat Tentang “Pohon Kurma”? (Bag. 1)Ayat 1000 Dinar?!Bagaimana dengan ayat yang sering orang sebut dengan ayat 1000 dinar? Yaitu firman Allah ‘Azza wajalla,وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan Allah berikan jalan keluar dan Allah berikan ia rezeki dari arah yang tidak disangka. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)Adakah keutamaan khususnya? Kami tidak menjumpai hadis ataupun kitab tafsir para ulama yang menyebutkan bahwa ayat ini jika diamalkan secara khusus dengan tata cara tertentu bisa mengentaskan kesulitan seseorang. Namun, selama seseorang bertakwa kepada Allah, maka Allah Ta’ala akan bebaskan ia dari segala kesulitan, baik dunia maupun akhirat.Ketika Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma melewati ayat 2 dalam surah Ath-Thalaq, beliau mengatakan,ينجيه من كل كرب في الدنيا والآخرة“Allah ‘Azza wajalla akan membebaskannya dari setiap kesulitan dunia dan akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 146).Rabi’ bin Haitsam rahimahullah mengatakan,“Maksud dari ayat (يجعل له مخرجا) adalah (akan dibebaskan) dari seluruh kesulitan yang dianggap menghimpit oleh manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 146).Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan,ومن يتق الله فيما أمره به، وترك ما نهاه عنه، يجعل له من أمره مخرجا، ويرزقه من حيث لا يحتسب، أي: من جهة لا تخطر بباله“(Maksud adalah) barangsiapa bertakwa kepada Allah dengan menjalankan perintah-Nya, meninggalkan larangan-Nya, maka Allah akan berikan jalan keluar untuk hamba tersebut dan memberi rezeki dari arah yang sebelumnya tidak disangka.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8: 146)Maka, tanpa harus seseorang membacanya dengan tata cara tertentu atau hitungan tertentu, ia akan mendapat jalan keluar dengan syarat bertakwa kepada Allah dan beramal saleh. Sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,من أكثر من الاستغفار جعل الله له من كل هم فرجا، ومن كل ضيق مخرجا، ورزقه من حيث لا يحتسب“Barangsiapa yang memperbanyak istigfar, maka Allah akan berikan jalan keluar dari segala macam kepayahan dan kesempitan. Dan Allah akan berikan rezeki dari arah yang tidak disangka.” (HR. Ahmad 1: 248)Justru ketika seseorang membuat aturan baru dalam mengamalkan satu ayat tertentu dengan iming-iming tertentu yang tidak memiliki dasar yang sahih, maka ia telah berbuat bid’ah dalam agama. Imam Asy-Syathibi rahimahullah memberikan contoh perbuatan bid’ah adalah,ومنها: التزام الكيفيات والهيئات المعينة كالذكر بهيئة الاجتماع على صوت واحد. ومنها: التزام العبادات المعينة في أوقات معينة لم يوجد لها ذلك التعيين في الشريعة“Di antaranya adalah mengharuskan tata cara atau bentuk tertentu seperti zikir secara berjamaah dengan satu suara. Contoh lain adalah menentukan satu ibadah tertentu di waktu tertentu yang tidak ada dalil dalam syariat tentangnya (yang mengkhususkan ibadah tertentu di waktu tertentu).” (Al-I’tisham, 1: 53)Maka, solusinya ketika seorang berharap penyelesaian segala kesulitannya, baik berupa utang atau yang lainnya adalah ia bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa. Atau setelah membaca Al-Qur’an ia berdoa kepada Allah, baik untuk urusan dunia maupun akhiratnya.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من قرأ القرآن فليسأل الله به“Barangsiapa membaca Al-Qur’an, maka mintalah (segala sesuatu) kepada Allah dengan bacaannya.” (Shahih At-Tirmidzi no. 2917)Al-Mubarakfury rahimahullah mengatakan,فليسأل الله به ـ أي فليطلب من الله تعالى بالقرآن ما شاء من أمور الدنيا والآخرة ـ أو المراد أنه إذا مر بآية رحمة فليسألها من الله تعالى، وإما أن يدعو الله عقيب القراءة بالأدعية المأثورة“Ayat ‘Maka hendaknya ia meminta kepada Allah dengan bacaan Al-Qur’annya’, maksudnya adalah Maka hendaklah ia meminta apapun yang ia inginkan kepada Allah, baik dunia maupun akhirat. Atau maksudnya adalah  ketika ia melewati ayat rahmat, maka mintalah rahmat kepada Allah. Atau maksudnya adalah berdoa kepada-Nya setelah membaca dengan doa-doa yang diajarkan (baik dalam Al-Qur’an maupun hadis).” (Tuhfatul Ahwadzi, 8: 189)Semoga Allah Ta’ala berikan kita taufik untuk membaca dan mengamalkan Al-Qur’an. Aamiin …Baca Juga:Pelajaran Penting Dari Ayat Kewajiban PuasaAyat-Ayat Shiyam (Bag. 2)***Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Hukum Memakai Cadar, Hadits Bersiwak, Jangan Menghina, Tanyakan Pada Hatimu, Kalkulator Zakat ExcelTags: adabAkhlakalquranAqidahaqidah islamAyat 1000 DinarManhajnasihatnasihat islamtafasir alqruanTafsir

Biasakan Wiridan al-Quran Setiap Malam – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

Maka orang yang diberi kemudahan oleh Allah, hendaklah dinasihati dengan nasihat ini, wahai Saudara-saudara, demikian juga setiap Muslim…untuk memiliki wirid bacaan al-Quran di malam hari.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat, dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS. Al-Muzzammil: 6)Para ulama mengatakan, “Tidak disebut dengan ‘Nasyiah’ kecuali setelah bangun tidur.”Sedangkan makna “Lebih tepat dan lebih berkesan” yaitu lisan lebih mudah selaras dengan hati di waktu itu.Sehingga, Saudara-saudara, orang akan merasakan nikmatnya al-Quran dan pengaruhnya.Allah Ta’ala berfirman, “Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, …mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (mendirikan salat).” (QS. Ali Imran: 113)Mereka membaca al-Quran di malam hari.Maka tidak selayaknya bagi orang yang memiliki perhatian besar terhadap al-Quran,dan tidak layak pula bagi seorang Muslimuntuk tidak memiliki wirid bacaan al-Quran ‘Azza wa Jalla, di malam hari.Bacaan al-Quran di malam hari adalah hal yang agung.Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jagalah al-Quran! Demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, karena ia lebih cepat hilang dari unta yang lepas dari tali kekangnya.” (Muttafaqun ‘alaih)“Jika penghafal al-Quran mendirikan salat,kemudian ia membaca hafalannya di malam dan siang hari, maka ia akan mengingat hafalannya.Dan jika ia tidak membacanya, maka ia akan lupa.” (HR. Muslim). Ini bagi yang hafal al-Quran. ==== وَلِهَذَا يُنْصَحُ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانُ مَنْ يَفْتَحُ اللهُ عَلَيْهِ وَيُنْصَحُ كُلُّ مُسْلِمٍ أَنْ يَكُونَ لَهُ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ فِي اللَّيْلِ يَقُولُ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا قَالَ الْعُلَمَاءُ لَا نَاشِئَةَ إِلَّا بَعْدَ نَوْمٍ وَأَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا أَشَدُّ تَوَاطُؤًا أَيْ تَوَاطَأَ اللِّسَانُ مَعَ الْقَلْبِ فَيُحِسُّ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانِي بِلَذَّةِ الْقُرْآنِ وَتَأْثِيرِ الْقُرْآنِ قَالَ تَعَالَى لَيْسُوا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُوْنَ آيَاتِ اللهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُوْنَ يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ فِي اللَّيْلِ فَمَا يَنْبَغِي لِمَنْ يَعْتَنِي بِالْقُرْآنِ لَا يَنْبَغِي لِمُسْلِمٍ أَلَّا يَكُونَ لَهُ يَا إِخْوَانِي قِرَاءَةٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي اللَّيْلِ وَقِرَاءَتُهُ فِي اللَّيْلِ عَظِيمَةٌ وَلِهَذَا قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فَوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ القُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِنْ لَمْ يَقْرَأْهُ نَسِيَهُ هَذَا فِي مَنْ يَحْفَظُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Biasakan Wiridan al-Quran Setiap Malam – Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

Maka orang yang diberi kemudahan oleh Allah, hendaklah dinasihati dengan nasihat ini, wahai Saudara-saudara, demikian juga setiap Muslim…untuk memiliki wirid bacaan al-Quran di malam hari.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat, dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS. Al-Muzzammil: 6)Para ulama mengatakan, “Tidak disebut dengan ‘Nasyiah’ kecuali setelah bangun tidur.”Sedangkan makna “Lebih tepat dan lebih berkesan” yaitu lisan lebih mudah selaras dengan hati di waktu itu.Sehingga, Saudara-saudara, orang akan merasakan nikmatnya al-Quran dan pengaruhnya.Allah Ta’ala berfirman, “Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, …mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (mendirikan salat).” (QS. Ali Imran: 113)Mereka membaca al-Quran di malam hari.Maka tidak selayaknya bagi orang yang memiliki perhatian besar terhadap al-Quran,dan tidak layak pula bagi seorang Muslimuntuk tidak memiliki wirid bacaan al-Quran ‘Azza wa Jalla, di malam hari.Bacaan al-Quran di malam hari adalah hal yang agung.Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jagalah al-Quran! Demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, karena ia lebih cepat hilang dari unta yang lepas dari tali kekangnya.” (Muttafaqun ‘alaih)“Jika penghafal al-Quran mendirikan salat,kemudian ia membaca hafalannya di malam dan siang hari, maka ia akan mengingat hafalannya.Dan jika ia tidak membacanya, maka ia akan lupa.” (HR. Muslim). Ini bagi yang hafal al-Quran. ==== وَلِهَذَا يُنْصَحُ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانُ مَنْ يَفْتَحُ اللهُ عَلَيْهِ وَيُنْصَحُ كُلُّ مُسْلِمٍ أَنْ يَكُونَ لَهُ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ فِي اللَّيْلِ يَقُولُ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا قَالَ الْعُلَمَاءُ لَا نَاشِئَةَ إِلَّا بَعْدَ نَوْمٍ وَأَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا أَشَدُّ تَوَاطُؤًا أَيْ تَوَاطَأَ اللِّسَانُ مَعَ الْقَلْبِ فَيُحِسُّ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانِي بِلَذَّةِ الْقُرْآنِ وَتَأْثِيرِ الْقُرْآنِ قَالَ تَعَالَى لَيْسُوا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُوْنَ آيَاتِ اللهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُوْنَ يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ فِي اللَّيْلِ فَمَا يَنْبَغِي لِمَنْ يَعْتَنِي بِالْقُرْآنِ لَا يَنْبَغِي لِمُسْلِمٍ أَلَّا يَكُونَ لَهُ يَا إِخْوَانِي قِرَاءَةٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي اللَّيْلِ وَقِرَاءَتُهُ فِي اللَّيْلِ عَظِيمَةٌ وَلِهَذَا قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فَوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ القُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِنْ لَمْ يَقْرَأْهُ نَسِيَهُ هَذَا فِي مَنْ يَحْفَظُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Maka orang yang diberi kemudahan oleh Allah, hendaklah dinasihati dengan nasihat ini, wahai Saudara-saudara, demikian juga setiap Muslim…untuk memiliki wirid bacaan al-Quran di malam hari.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat, dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS. Al-Muzzammil: 6)Para ulama mengatakan, “Tidak disebut dengan ‘Nasyiah’ kecuali setelah bangun tidur.”Sedangkan makna “Lebih tepat dan lebih berkesan” yaitu lisan lebih mudah selaras dengan hati di waktu itu.Sehingga, Saudara-saudara, orang akan merasakan nikmatnya al-Quran dan pengaruhnya.Allah Ta’ala berfirman, “Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, …mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (mendirikan salat).” (QS. Ali Imran: 113)Mereka membaca al-Quran di malam hari.Maka tidak selayaknya bagi orang yang memiliki perhatian besar terhadap al-Quran,dan tidak layak pula bagi seorang Muslimuntuk tidak memiliki wirid bacaan al-Quran ‘Azza wa Jalla, di malam hari.Bacaan al-Quran di malam hari adalah hal yang agung.Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jagalah al-Quran! Demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, karena ia lebih cepat hilang dari unta yang lepas dari tali kekangnya.” (Muttafaqun ‘alaih)“Jika penghafal al-Quran mendirikan salat,kemudian ia membaca hafalannya di malam dan siang hari, maka ia akan mengingat hafalannya.Dan jika ia tidak membacanya, maka ia akan lupa.” (HR. Muslim). Ini bagi yang hafal al-Quran. ==== وَلِهَذَا يُنْصَحُ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانُ مَنْ يَفْتَحُ اللهُ عَلَيْهِ وَيُنْصَحُ كُلُّ مُسْلِمٍ أَنْ يَكُونَ لَهُ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ فِي اللَّيْلِ يَقُولُ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا قَالَ الْعُلَمَاءُ لَا نَاشِئَةَ إِلَّا بَعْدَ نَوْمٍ وَأَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا أَشَدُّ تَوَاطُؤًا أَيْ تَوَاطَأَ اللِّسَانُ مَعَ الْقَلْبِ فَيُحِسُّ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانِي بِلَذَّةِ الْقُرْآنِ وَتَأْثِيرِ الْقُرْآنِ قَالَ تَعَالَى لَيْسُوا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُوْنَ آيَاتِ اللهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُوْنَ يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ فِي اللَّيْلِ فَمَا يَنْبَغِي لِمَنْ يَعْتَنِي بِالْقُرْآنِ لَا يَنْبَغِي لِمُسْلِمٍ أَلَّا يَكُونَ لَهُ يَا إِخْوَانِي قِرَاءَةٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي اللَّيْلِ وَقِرَاءَتُهُ فِي اللَّيْلِ عَظِيمَةٌ وَلِهَذَا قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فَوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ القُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِنْ لَمْ يَقْرَأْهُ نَسِيَهُ هَذَا فِي مَنْ يَحْفَظُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Maka orang yang diberi kemudahan oleh Allah, hendaklah dinasihati dengan nasihat ini, wahai Saudara-saudara, demikian juga setiap Muslim…untuk memiliki wirid bacaan al-Quran di malam hari.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat, dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS. Al-Muzzammil: 6)Para ulama mengatakan, “Tidak disebut dengan ‘Nasyiah’ kecuali setelah bangun tidur.”Sedangkan makna “Lebih tepat dan lebih berkesan” yaitu lisan lebih mudah selaras dengan hati di waktu itu.Sehingga, Saudara-saudara, orang akan merasakan nikmatnya al-Quran dan pengaruhnya.Allah Ta’ala berfirman, “Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, …mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (mendirikan salat).” (QS. Ali Imran: 113)Mereka membaca al-Quran di malam hari.Maka tidak selayaknya bagi orang yang memiliki perhatian besar terhadap al-Quran,dan tidak layak pula bagi seorang Muslimuntuk tidak memiliki wirid bacaan al-Quran ‘Azza wa Jalla, di malam hari.Bacaan al-Quran di malam hari adalah hal yang agung.Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jagalah al-Quran! Demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, karena ia lebih cepat hilang dari unta yang lepas dari tali kekangnya.” (Muttafaqun ‘alaih)“Jika penghafal al-Quran mendirikan salat,kemudian ia membaca hafalannya di malam dan siang hari, maka ia akan mengingat hafalannya.Dan jika ia tidak membacanya, maka ia akan lupa.” (HR. Muslim). Ini bagi yang hafal al-Quran. ==== وَلِهَذَا يُنْصَحُ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانُ مَنْ يَفْتَحُ اللهُ عَلَيْهِ وَيُنْصَحُ كُلُّ مُسْلِمٍ أَنْ يَكُونَ لَهُ وِرْدٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ فِي اللَّيْلِ يَقُولُ عَزَّ وَجَلَّ إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا قَالَ الْعُلَمَاءُ لَا نَاشِئَةَ إِلَّا بَعْدَ نَوْمٍ وَأَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا أَشَدُّ تَوَاطُؤًا أَيْ تَوَاطَأَ اللِّسَانُ مَعَ الْقَلْبِ فَيُحِسُّ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانِي بِلَذَّةِ الْقُرْآنِ وَتَأْثِيرِ الْقُرْآنِ قَالَ تَعَالَى لَيْسُوا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُوْنَ آيَاتِ اللهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُوْنَ يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ فِي اللَّيْلِ فَمَا يَنْبَغِي لِمَنْ يَعْتَنِي بِالْقُرْآنِ لَا يَنْبَغِي لِمُسْلِمٍ أَلَّا يَكُونَ لَهُ يَا إِخْوَانِي قِرَاءَةٌ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي اللَّيْلِ وَقِرَاءَتُهُ فِي اللَّيْلِ عَظِيمَةٌ وَلِهَذَا قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فَوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ القُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِنْ لَمْ يَقْرَأْهُ نَسِيَهُ هَذَا فِي مَنْ يَحْفَظُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Cerita dan Motivasi Belajar Bahasa Arab Dr. Rizki Gumilar

Penulis: Dr. Rizki Gumilar Doktor Ilmu Nahwu King Saud University Dosen International Open University Perkenalan Saya Rizki Gumilar, atau biasa dipanggil Abu Kunaiza, salah seorang peminat dan pegiat bahasa Arab di media sosial. Kapan pertama kali tertarik dengan bahasa Arab? Pertama kali saya tertarik dengan bahasa Arab ketika saya duduk di sekolah farmasi. Dulu namanya SMF, sekarang SMK Farmasi. Di sela-sela padatnya pembelajaran di sekolah tersebut, ada satu waktu jam pelajaran dalam sepekan yang membuat saya rileks. Karena jam pelajaran yang begitu padat dari pukul 6 pagi, kita sudah masuk sekolah, kemudian pulang sampai magrib, saya merasakan ada rileks di satu pelajaran, yaitu pelajaran bahasa Arab. Rileks di sini, maksudnya saya enjoy. Karena ada juga teman-teman yang rileks pada pelajaran ini karena mereka tertidur di kelas. Maka, di pelajaran ini, telinga saya ini rehat dari istilah-istilah sediaan, istilah-istilah tanaman obat, istilah fisika, istilah kimia, yang semuanya berbahasa latin, maka di pelajaran bahasa Arab ini, saya merasa ada sesuatu hal yang baru, yang terlepas dari istilah-istilah tersebut, kemudian lama-kelamaan saya jadi suka. Apa motivasi Anda belajar bahasa Arab? Ada sebuah kisah yang datang dari seorang ulama besar Kufah, yang wafat tahun 291 Hijriah. Beliau bernama Abul Abbas Ahmad bin Yahya atau dikenal dengan panggilan Tsa’lab, penulis kitab masyhur yang berjudul Al-Fashih. Suatu hari, beliau menyampaikan keluh kesahnya kepada sahabatnya, Abu Bakar Ibnu Mujahid, juga seorang ulama terkenal, penulis kitab As-Sab’ah fil Qiraat. Beliau mengatakan, يَا أَبَا بَكْرٍ، اشْتَغَلَ أَصْحَابُ الْقُرْآنِ بِالْقُرْآنِ فَفَازُوْا، وَأَصْحَابُ الْحَدِيثِ بِالْحَدِيثِ فَفَازُوا، وَأَصْحَابُ الْفِقْهِ بِالفِقْهِ فَفَازُوا، فَاشْتَغَلْتُ أَنا بِزَيْدٍ وَعَمْرٍو، فَلَيْتَ شِعْرِيْ مَاذَا يَكُوْنُ حَالِي “Wahai Abu Bakar, ahli Al-Qur’an disibukkan dengan Al-Qur’an kemudian mereka menang (artinya meraih surga). Ahli Hadis disibukkan dengan Hadis, kemudian mereka menang. Ahli Fikih disibukkan dengan Fikih, kemudian mereka menang. Adapun aku hanya disibukkan dengan Zaid dan Amr (maksudnya disibukkan dengan ilmu bahasa, karena kebanyakan contoh dalam bahasa Arab menggunakan nama Zaid dan Amr). Duhai andai aku tahu bagaimana nasibku nanti.” Artinya, ada kekhawatiran di hatinya, bahwa kalau-kalau apa yang telah dia dalami selama ini tidak diterima oleh Allah. Kemudian di malam harinya, Allah takdirkan Ibnu Mujahid untuk bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya, beliau berkata: أَقْرِئْ أَبَا الْعَبَّاسِ مِنِّي السَّلَامَ، وَقُلْ لَهُ: أَنْتَ صَاحِبُ ‌الْعِلْمِ ‌المُسْتَطِيْلِ “Sampaikan salamku kepada Abul Abbas (Tsa’lab), katakan padanya bahwasanya engkau adalah pemilik ilmu yang luas.” Dan sebagaimana janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‌مَنْ ‌رَآنِي ‌فِي ‌الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي  “Siapa yang melihatku dalam mimpi sungguh dia telah melihatku.” (Muttafaqun ‘alaih) Mengapa bahasa Arab disebut ilmu yang luas? Karena seluruh ilmu syar’i berkaitan dengannya. Yakni, seluruh ilmu syar’i (ilmu Hadis, ilmu Fikih, dan Al-Qur’an) tentunya membutuhkan bahasa Arab. Itu sebabnya sahabat Umar radhiyallahu ‘anhu menetapkan, bahwa bahasa Arab adalah bagian dari agama.  Inilah motivasi saya, mengapa saya mempelajari bahasa Arab dan saya sudah mengetahui kisah ini sejak lama, meskipun baru-baru ini saya merujuk kembali kepada sumber aslinya. Apa tips untuk mengejar ketertinggalan dan bagaimana mempertahankannya? Saya sadar bahwa ketertarikan saya dengan bahasa Arab tidak sejak kecil. Oleh sebab itu, butuh usaha ekstra untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Dahulu, ketika saya masih sekolah, maka pulang sekolah, saya belajar kepada salah seorang penjaga sekolah, namanya Mas Anis. Beliau kebetulan pernah mondok di salah satu pondok NU, maka beliau ajarkan kepada saya kitab Al-Ajurumiyah. Demikian juga, ketika saya merantau ke Jogja, maka pagi hari saya kuliah sampai zuhur, kemudian saya belajar lagi di mahad sampai magrib. Malam harinya, saya belajar bahasa Arab di wisma, waktu itu. Dan tidak jauh dari itu, ketika saya di Saudi, selepas saya belajar di kelas bersama dosen, maka saya ikuti dosen tersebut untuk mengajar di kelas lain. Di sana saya duduk, saya mendengarkan apa yang beliau sampaikan sebagai mustami. Nah, semua ini dalam rangka apa? Yakni dalam rangka mengejar ketertinggalan. Sekarang permasalahannya, jika hanya mengejar ketertinggalan saja, maka itu mudah, yang jauh lebih sulit adalah bagaimana caranya menjaga apa yang sudah dikejar tersebut, atau menjaga apa yang sudah didapat. Maka tips yang bisa saya sampaikan, biasanya saya sisihkan waktu untuk menyendiri, yakni terbebas dari input ilmu-ilmu baru, di sana saya mencatat, kemudian merekam suara, kadang-kadang saya unggah ke YouTube. Untuk apa? Ketika saya terlupa, saya bisa langsung merujuk kepada bab-bab atau permasalahan-permasalahan tersebut dengan cepat. Dan ini jauh lebih cepat daripada saya membuka kitab aslinya. Kenapa? Karena kitab aslinya yang menulis orang lain, adapun catatan pribadi, rekaman pribadi, saya sudah tahu persis di mana letak-letaknya. Hal ini, saya dapatkan ketika saya belajar di sekolah farmasi tersebut. Saya catat menjadi catatan-catatan kecil, ketika saya lupa, maka saya buka kembali. Tips ini, silakan bisa diikuti. Apakah peran guru itu penting? Ya, tentu peran guru itu penting. Saya teringat kisah Abu Ali Al-Farisi, seorang ulama di bidang Nahwu, yang wafat pada tahun 377 Hijriah, dan beliau juga merupakan guru dari Ibnu Jinni. Suatu ketika beliau hijrah dari Persia ke Baghdad dalam rangka mempelajari kitab Sibawaih kepada Ibnu Sarraj. Dan sebelum bepergian, tentu saja layaknya keumuman, beliau menyiapkan perbekalan yang menurutnya bisa cukup untuk menyelesaikan kitab Sibawaih tersebut, akan tetapi, qodarullah, ternyata perbekalan itu habis sebelum kitab Sibawaih diselesaikan. Maka di sini, beliau mengalami kegalauan. Terbersit di benaknya untuk pulang ke kampung halamannya, karena memang dikisahkan Abu Ali ini adalah seorang ulama yang cerdas. Beliau bisa saja membaca kitab Sibawaih tanpa perlu dibacakan kepada orang lain atau seorang guru. Bisa dipelajari secara otodidak. Bahkan, syarah kitab Sibawaih karya Abu Ali ini, masih dibaca hingga saat ini. Karena dua poin tersebut, yakni perbekalan yang habis dan juga modal kecerdasan yang beliau miliki, beliau berniat untuk pulang kampung. Hanya saja permasalahannya, jika beliau sampai di kampungnya dan kaumnya bertanya, “Apakah engkau telah menyelesaikan kitab Sibawaih bersama Ibnu Sarraj?” Maka jika dijawab “iya”, beliau telah berbohong. Jika dijawab “tidak”, maka sia-sialah perjalanan beliau dari Persia menuju Baghdad. Melihat kondisi tersebut, kegundahan yang dialami sang murid, maka Ibnu Sarraj pun mendekati dan bersyair: كَمْ تَجَرَّعْتُ مِن غَيظٍ وَمِنْ حَزَن        إِذَا تَجَدَّدَ حُزْنِيْ هَوَّنَ الماضي  وَكَمْ غَضِبْتُ وَما بَالَيْتُمْ غَضَبِي        حَتَّى رَجَعْتُ بِقَلْبٍ سَاخِطٍ رَاضِي “Betapa sering aku menelan amarah dan kesedihan. Dan setiap kali kesedihan tersebut menghinggapi hatiku, maka masa laluku pun menjadi ringan. Dan betapa sering aku marah, akan tetapi mereka tidak peduli akan kemarahanku, hingga akhirnya aku kembali dengan hati yang kesal lagi menerima.” Di sini Ibnu Sarraj ingin memberikan nasehat kepada muridnya, bahwa ketika seseorang mendapatkan permasalahan, maka kemungkinan ada dua respon, pertama yaitu bersedih, atau kedua yaitu marah. Jika engkau bersedih, maka ketahuilah bahwa kesedihanmu ini mampu meringankan permasalahanmu. Namun, jika engkau marah, maka yang engkau dapatkan hanyalah kekesalan. Mengapa demikian? Karena kesedihan itu tidak membutuhkan respon orang lain, sedangkan kemarahan itu membutuhkan respon, dan ketika kita mendapatkan respon di luar harapan, maka tentu kita akan merasakan kesal. Dari sini kita bisa mengambil hikmah, di mana berguru itu memiliki kelebihan daripada membaca buku secara otodidak tanpa berguru. Setidaknya ada tiga kelebihan bertalaki atau belajar langsung kepada guru, daripada membaca buku sendirian. Kelebihan yang pertama, bahwasanya guru itu bisa menunjukkan jalan pintas. Kalau kita perhatikan Abu Ali pergi dari negerinya menuju negeri Ibnu Sarraj, tentu ini memakan waktu yang tidak sedikit jika dibandingkan dengan beliau membaca sendiri kitab Sibawaih. Akan tetapi, mengapa Abu Ali tetap menempuh jalan ini, yakni karena pengetahuan tentang bahasa Arab yang dimiliki oleh Ibnu Sarraj mampu memberinya jalan pintas. Dia bisa menunjukkan mana yang rajih, mana yang tidak rajih, mana yang penting mana yang tidak penting, tanpa perlu Abu Ali ini membuka referensi-referensi yang ada, karena semua data sudah ada di otak sang guru. Kelebihan yang kedua, inilah rahasianya mengapa ilmu orang-orang dahulu lebih kokoh daripada orang-orang pada zaman sekarang. Di mana mereka lebih mengandalkan talaki, yakni datang bertemu langsung dengan guru, dan mendengarkan. Maka hafalan mereka lebih kokoh, sehingga tidak heran jika kita dapati banyak di antara kita yang yang duduk di perguruan tinggi, khususnya di bidang bahasa, tapi mereka lemah hafalannya, lemah cara bicaranya, lemah makhraj-nya, dan lemah daya tangkapnya dan menyimaknya. Mengapa? Karena mereka lebih menekankan kepada membaca literatur dan menulis saja. Bahkan membaca sekalipun, masih banyak keliru, karena mereka tidak meniru, mendengar bagaimana cara sang guru ini membaca. Kemudian keunggulan yang ketiga, yakni menuntut ilmu itu terkadang jalannya tidak mulus, terkadang sang murid ini mengalami kejenuhan, kemalasan, kesulitan dalam belajar, dan itu biasa. Maka guru merupakan sosok yang lebih tahu kondisi muridnya, dan kita dapati bagaimana Ibnu Sarraj ketika mendapati muridnya yaitu Abu Ali dalam kondisi down, maka beliau memberikan motivasi, memberikan booster, supaya beliau semangat kembali dalam menuntut ilmu, dan hal ini tidak bisa kita dapati dari buku.  Saya setiap kali belajar bahasa Arab selalu gagal, itu bagaimana, Ustadz? Kegagalan itu biasa. Kita hendaknya bercermin pada dua ulama besar di bidang Nahwu, yang pertama Sibawaih, yang dijuluki dengan imamul bashriyyin (imamnya para ulama Bashrah), dan yang kedua adalah al-Kisai, yang dijuluki dengan imamul kufiyyin (imamnya para ulama Kufah).  Kita mulai dari kisah Sibawaih dalam menuntut ilmu bahasa Arab. Di zaman Sibawaih, ada dua ilmu yang sedang diminati oleh banyak kalangan ketika itu, yaitu ilmu Hadis dan ilmu Fikih. Maka tergerak hati Sibawaih untuk mempelajari keduanya, sehingga beliau hijrah ke kota Bashrah. Di kota Bashrah, beliau bertalaki, yakni bermulazamah, belajar kepada seorang ulama senior yang bernama Hammad bin Salamah. Beliau belajar hadis kepada Hammad. Sampailah kepada sebuah hadis yang dibacakan oleh Hammad bin Salamah ini yang berbunyi: لَيْسَ مِنْ أَصْحَابِيْ أَحَدٌ إِلَّا ‌وَلَوْ ‌شِئْتُ ‌لَأَخَذْتُ ‌عَلَيْهِ لَيْسَ أَبَا الدَّرْدَاء Hadis ini meskipun diperselisihkan kesahihannya, akan tetapi banyak dicantumkan di dalam biografi ulama Nahwu, di antaranya dalam kitab Majalis Al-Ulama karya Az-Zajjaji. Bahwasanya arti dari hadis tersebut: “Tidak ada seorang pun dari sahabatku, melainkan aku mampu melarangnya, jika aku mau, kecuali Abu Darda.” Maka Sibawaih mengatakan atau menyalahkan sang Guru:  ليس أبو الدرداء yang benar Laisa Abud Darda dengan di rafa-kan, kenapa? Karena laisa ini termasuk saudarinya kana, yang mana pasti setelahnya isimnya marfu. Maka apa jawaban sang guru? Yaitu Hammad, beliau mengatakan, “Lahanta, kamu keliru! Karena tidak semua laisa itu saudarinya kana, ada juga laisa yang saudarinya illa. Illa termasuk adawatul istitsna, maka setelahnya mansub: لَيْسَ أَبَا الدَّرْدَاء” Maka sejak hari itu, Sibawaih pun berazam, bertekad untuk mempelajari bahasa Arab, agar tidak ada seorang pun yang mengatakan dirinya ‘lahanta’, yakni ‘kamu salah’. Maka beliau pun berguru kepada Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi yang merupakan ulama Nahwu di kota tersebut. Tidak jauh berbeda dari kisah Al-Kisa’i, di mana suatu ketika beliau pernah salah ucap, yang beliau maksud adalah أَعْيَيْتُ “Aku lelah”, tapi yang terucap عَيِّيْتُ “Aku tidak tahu”. Maka sontak, beliau ditertawakan orang sekampung. Mereka mengatakan جَالِسُنَا وَ أَنْتَ تَلْحَنُ  “Engkau duduk bersama kami, padahal kamu bicara saja tidak bisa!” Maka dari situlah beliau jadikan kejadian yang memalukan tersebut menjadi pecut, sehingga beliau termotivasi untuk mempelajari bahasa Arab, padahal usia beliau tidak lagi muda, maka hal tersebut tidak menjadi penghalang, bahkan output-nya, hasilnya apa? Beliau pun menjadi imamun nuhat yaitu imamnya ulama Nahwu. Maka, pelajaran yang bisa kita ambil, bahwasanya terkadang kegagalan itulah yang menjadikan kita termotivasi untuk mempelajari hal tersebut. Ketika seseorang gagal, merasa ada kekurangan dalam dirinya, maka bersyukurlah, kemudian segera tutupi lubang tersebut, karena betapa banyak orang yang salah, yang gagal, tapi dia tidak merasa bahwa dirinya salah, atau bahkan dia merasa dirinya salah, tapi enggan untuk menutupi kesalahan tersebut. Mengapa tertarik dengan buku-buku klasik? Saya tertarik dengan buku-buku klasik, karena sejatinya apa yang ada pada buku-buku kontemporer, itu ada pada buku-buku klasik. Karena buku-buku kontemporer itu, sejatinya hanya memvariasikan metode saja, sehingga lebih mudah diterima oleh pembaca pada zaman sekarang. Dan hal ini juga pernah disampaikan oleh Ibnu Taimiyah, dalam kitabnya Majmu’ Fatawa, di mana ada sebagian orang yang beranggapan bahwa ilmu-ilmu ulama kontemporer itu lebih baik daripada ilmu-ilmu ulama klasik, karena sejatinya ulama kontemporer ini menyempurnakan ilmu-ilmu terdahulu. Maka beliau bantah hal tersebut, bahwa itu salah besar. Dan beliau pun memberikan contoh dengan ucapannya: فَإِنَّ كِتَابَ سِيبَوَيْهِ فِي الْعَرَبِيَّةِ ‌لَمْ ‌يُصَنَّفْ ‌بَعْدَهُ ‌مِثْلُهُ “Sejatinya Kitab Sibawaih dalam bahasa Arab, belum pernah ada yang menyamainya sepeninggal beliau.”  Maka dari itu, saya pribadi lebih suka dengan kitab-kitab klasik, karena isinya yang ringkas, akan tetapi syarat dan penuh dengan faedah. Apa langkah selanjutnya dalam menyebarkan bahasa Arab? Saya membuat sebuah wadah untuk pembelajaran bahasa Arab ini, yang bisa diakses oleh siapa pun secara gratis, yang saya beri nama Nadwa. Saya menaruh harapan besar kepada Nadwa ini untuk melanjutkan tongkat estafet para ulama, meskipun tentu masih jauh dari kualitas mereka, tapi setidaknya kami berusaha untuk menyalakan semangat untuk mempelajari bahasa Arab, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh mereka. Untuk saat ini, kami masih menggunakan metode jarak jauh, yakni online karena memang belum memiliki gedung dan seterusnya, dan yang terbaru kami hendak membuat sebuah website yang berisi sekolah bahasa Arab gratis, bisa diakses oleh siapa pun, untuk tujuan supaya materi bisa lebih tertata, dan juga bisa tersimpan dengan baik di dalam sistem. Maka kami mohon doanya kepada teman-teman sekalian, agar sekolah bahasa Arab tersebut, yang digital bisa segera terealisasi. 🔍 Sangkakala, Doa Jangan Marah, Sulam Alis Halal Atau Haram, Hukum Suami Menyusu Kepada Istri, Cara Berkomunikasi Dengan Jin Pendamping, Ketentuan Hewan Aqiqah Visited 119 times, 1 visit(s) today Post Views: 287 QRIS donasi Yufid

Cerita dan Motivasi Belajar Bahasa Arab Dr. Rizki Gumilar

Penulis: Dr. Rizki Gumilar Doktor Ilmu Nahwu King Saud University Dosen International Open University Perkenalan Saya Rizki Gumilar, atau biasa dipanggil Abu Kunaiza, salah seorang peminat dan pegiat bahasa Arab di media sosial. Kapan pertama kali tertarik dengan bahasa Arab? Pertama kali saya tertarik dengan bahasa Arab ketika saya duduk di sekolah farmasi. Dulu namanya SMF, sekarang SMK Farmasi. Di sela-sela padatnya pembelajaran di sekolah tersebut, ada satu waktu jam pelajaran dalam sepekan yang membuat saya rileks. Karena jam pelajaran yang begitu padat dari pukul 6 pagi, kita sudah masuk sekolah, kemudian pulang sampai magrib, saya merasakan ada rileks di satu pelajaran, yaitu pelajaran bahasa Arab. Rileks di sini, maksudnya saya enjoy. Karena ada juga teman-teman yang rileks pada pelajaran ini karena mereka tertidur di kelas. Maka, di pelajaran ini, telinga saya ini rehat dari istilah-istilah sediaan, istilah-istilah tanaman obat, istilah fisika, istilah kimia, yang semuanya berbahasa latin, maka di pelajaran bahasa Arab ini, saya merasa ada sesuatu hal yang baru, yang terlepas dari istilah-istilah tersebut, kemudian lama-kelamaan saya jadi suka. Apa motivasi Anda belajar bahasa Arab? Ada sebuah kisah yang datang dari seorang ulama besar Kufah, yang wafat tahun 291 Hijriah. Beliau bernama Abul Abbas Ahmad bin Yahya atau dikenal dengan panggilan Tsa’lab, penulis kitab masyhur yang berjudul Al-Fashih. Suatu hari, beliau menyampaikan keluh kesahnya kepada sahabatnya, Abu Bakar Ibnu Mujahid, juga seorang ulama terkenal, penulis kitab As-Sab’ah fil Qiraat. Beliau mengatakan, يَا أَبَا بَكْرٍ، اشْتَغَلَ أَصْحَابُ الْقُرْآنِ بِالْقُرْآنِ فَفَازُوْا، وَأَصْحَابُ الْحَدِيثِ بِالْحَدِيثِ فَفَازُوا، وَأَصْحَابُ الْفِقْهِ بِالفِقْهِ فَفَازُوا، فَاشْتَغَلْتُ أَنا بِزَيْدٍ وَعَمْرٍو، فَلَيْتَ شِعْرِيْ مَاذَا يَكُوْنُ حَالِي “Wahai Abu Bakar, ahli Al-Qur’an disibukkan dengan Al-Qur’an kemudian mereka menang (artinya meraih surga). Ahli Hadis disibukkan dengan Hadis, kemudian mereka menang. Ahli Fikih disibukkan dengan Fikih, kemudian mereka menang. Adapun aku hanya disibukkan dengan Zaid dan Amr (maksudnya disibukkan dengan ilmu bahasa, karena kebanyakan contoh dalam bahasa Arab menggunakan nama Zaid dan Amr). Duhai andai aku tahu bagaimana nasibku nanti.” Artinya, ada kekhawatiran di hatinya, bahwa kalau-kalau apa yang telah dia dalami selama ini tidak diterima oleh Allah. Kemudian di malam harinya, Allah takdirkan Ibnu Mujahid untuk bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya, beliau berkata: أَقْرِئْ أَبَا الْعَبَّاسِ مِنِّي السَّلَامَ، وَقُلْ لَهُ: أَنْتَ صَاحِبُ ‌الْعِلْمِ ‌المُسْتَطِيْلِ “Sampaikan salamku kepada Abul Abbas (Tsa’lab), katakan padanya bahwasanya engkau adalah pemilik ilmu yang luas.” Dan sebagaimana janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‌مَنْ ‌رَآنِي ‌فِي ‌الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي  “Siapa yang melihatku dalam mimpi sungguh dia telah melihatku.” (Muttafaqun ‘alaih) Mengapa bahasa Arab disebut ilmu yang luas? Karena seluruh ilmu syar’i berkaitan dengannya. Yakni, seluruh ilmu syar’i (ilmu Hadis, ilmu Fikih, dan Al-Qur’an) tentunya membutuhkan bahasa Arab. Itu sebabnya sahabat Umar radhiyallahu ‘anhu menetapkan, bahwa bahasa Arab adalah bagian dari agama.  Inilah motivasi saya, mengapa saya mempelajari bahasa Arab dan saya sudah mengetahui kisah ini sejak lama, meskipun baru-baru ini saya merujuk kembali kepada sumber aslinya. Apa tips untuk mengejar ketertinggalan dan bagaimana mempertahankannya? Saya sadar bahwa ketertarikan saya dengan bahasa Arab tidak sejak kecil. Oleh sebab itu, butuh usaha ekstra untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Dahulu, ketika saya masih sekolah, maka pulang sekolah, saya belajar kepada salah seorang penjaga sekolah, namanya Mas Anis. Beliau kebetulan pernah mondok di salah satu pondok NU, maka beliau ajarkan kepada saya kitab Al-Ajurumiyah. Demikian juga, ketika saya merantau ke Jogja, maka pagi hari saya kuliah sampai zuhur, kemudian saya belajar lagi di mahad sampai magrib. Malam harinya, saya belajar bahasa Arab di wisma, waktu itu. Dan tidak jauh dari itu, ketika saya di Saudi, selepas saya belajar di kelas bersama dosen, maka saya ikuti dosen tersebut untuk mengajar di kelas lain. Di sana saya duduk, saya mendengarkan apa yang beliau sampaikan sebagai mustami. Nah, semua ini dalam rangka apa? Yakni dalam rangka mengejar ketertinggalan. Sekarang permasalahannya, jika hanya mengejar ketertinggalan saja, maka itu mudah, yang jauh lebih sulit adalah bagaimana caranya menjaga apa yang sudah dikejar tersebut, atau menjaga apa yang sudah didapat. Maka tips yang bisa saya sampaikan, biasanya saya sisihkan waktu untuk menyendiri, yakni terbebas dari input ilmu-ilmu baru, di sana saya mencatat, kemudian merekam suara, kadang-kadang saya unggah ke YouTube. Untuk apa? Ketika saya terlupa, saya bisa langsung merujuk kepada bab-bab atau permasalahan-permasalahan tersebut dengan cepat. Dan ini jauh lebih cepat daripada saya membuka kitab aslinya. Kenapa? Karena kitab aslinya yang menulis orang lain, adapun catatan pribadi, rekaman pribadi, saya sudah tahu persis di mana letak-letaknya. Hal ini, saya dapatkan ketika saya belajar di sekolah farmasi tersebut. Saya catat menjadi catatan-catatan kecil, ketika saya lupa, maka saya buka kembali. Tips ini, silakan bisa diikuti. Apakah peran guru itu penting? Ya, tentu peran guru itu penting. Saya teringat kisah Abu Ali Al-Farisi, seorang ulama di bidang Nahwu, yang wafat pada tahun 377 Hijriah, dan beliau juga merupakan guru dari Ibnu Jinni. Suatu ketika beliau hijrah dari Persia ke Baghdad dalam rangka mempelajari kitab Sibawaih kepada Ibnu Sarraj. Dan sebelum bepergian, tentu saja layaknya keumuman, beliau menyiapkan perbekalan yang menurutnya bisa cukup untuk menyelesaikan kitab Sibawaih tersebut, akan tetapi, qodarullah, ternyata perbekalan itu habis sebelum kitab Sibawaih diselesaikan. Maka di sini, beliau mengalami kegalauan. Terbersit di benaknya untuk pulang ke kampung halamannya, karena memang dikisahkan Abu Ali ini adalah seorang ulama yang cerdas. Beliau bisa saja membaca kitab Sibawaih tanpa perlu dibacakan kepada orang lain atau seorang guru. Bisa dipelajari secara otodidak. Bahkan, syarah kitab Sibawaih karya Abu Ali ini, masih dibaca hingga saat ini. Karena dua poin tersebut, yakni perbekalan yang habis dan juga modal kecerdasan yang beliau miliki, beliau berniat untuk pulang kampung. Hanya saja permasalahannya, jika beliau sampai di kampungnya dan kaumnya bertanya, “Apakah engkau telah menyelesaikan kitab Sibawaih bersama Ibnu Sarraj?” Maka jika dijawab “iya”, beliau telah berbohong. Jika dijawab “tidak”, maka sia-sialah perjalanan beliau dari Persia menuju Baghdad. Melihat kondisi tersebut, kegundahan yang dialami sang murid, maka Ibnu Sarraj pun mendekati dan bersyair: كَمْ تَجَرَّعْتُ مِن غَيظٍ وَمِنْ حَزَن        إِذَا تَجَدَّدَ حُزْنِيْ هَوَّنَ الماضي  وَكَمْ غَضِبْتُ وَما بَالَيْتُمْ غَضَبِي        حَتَّى رَجَعْتُ بِقَلْبٍ سَاخِطٍ رَاضِي “Betapa sering aku menelan amarah dan kesedihan. Dan setiap kali kesedihan tersebut menghinggapi hatiku, maka masa laluku pun menjadi ringan. Dan betapa sering aku marah, akan tetapi mereka tidak peduli akan kemarahanku, hingga akhirnya aku kembali dengan hati yang kesal lagi menerima.” Di sini Ibnu Sarraj ingin memberikan nasehat kepada muridnya, bahwa ketika seseorang mendapatkan permasalahan, maka kemungkinan ada dua respon, pertama yaitu bersedih, atau kedua yaitu marah. Jika engkau bersedih, maka ketahuilah bahwa kesedihanmu ini mampu meringankan permasalahanmu. Namun, jika engkau marah, maka yang engkau dapatkan hanyalah kekesalan. Mengapa demikian? Karena kesedihan itu tidak membutuhkan respon orang lain, sedangkan kemarahan itu membutuhkan respon, dan ketika kita mendapatkan respon di luar harapan, maka tentu kita akan merasakan kesal. Dari sini kita bisa mengambil hikmah, di mana berguru itu memiliki kelebihan daripada membaca buku secara otodidak tanpa berguru. Setidaknya ada tiga kelebihan bertalaki atau belajar langsung kepada guru, daripada membaca buku sendirian. Kelebihan yang pertama, bahwasanya guru itu bisa menunjukkan jalan pintas. Kalau kita perhatikan Abu Ali pergi dari negerinya menuju negeri Ibnu Sarraj, tentu ini memakan waktu yang tidak sedikit jika dibandingkan dengan beliau membaca sendiri kitab Sibawaih. Akan tetapi, mengapa Abu Ali tetap menempuh jalan ini, yakni karena pengetahuan tentang bahasa Arab yang dimiliki oleh Ibnu Sarraj mampu memberinya jalan pintas. Dia bisa menunjukkan mana yang rajih, mana yang tidak rajih, mana yang penting mana yang tidak penting, tanpa perlu Abu Ali ini membuka referensi-referensi yang ada, karena semua data sudah ada di otak sang guru. Kelebihan yang kedua, inilah rahasianya mengapa ilmu orang-orang dahulu lebih kokoh daripada orang-orang pada zaman sekarang. Di mana mereka lebih mengandalkan talaki, yakni datang bertemu langsung dengan guru, dan mendengarkan. Maka hafalan mereka lebih kokoh, sehingga tidak heran jika kita dapati banyak di antara kita yang yang duduk di perguruan tinggi, khususnya di bidang bahasa, tapi mereka lemah hafalannya, lemah cara bicaranya, lemah makhraj-nya, dan lemah daya tangkapnya dan menyimaknya. Mengapa? Karena mereka lebih menekankan kepada membaca literatur dan menulis saja. Bahkan membaca sekalipun, masih banyak keliru, karena mereka tidak meniru, mendengar bagaimana cara sang guru ini membaca. Kemudian keunggulan yang ketiga, yakni menuntut ilmu itu terkadang jalannya tidak mulus, terkadang sang murid ini mengalami kejenuhan, kemalasan, kesulitan dalam belajar, dan itu biasa. Maka guru merupakan sosok yang lebih tahu kondisi muridnya, dan kita dapati bagaimana Ibnu Sarraj ketika mendapati muridnya yaitu Abu Ali dalam kondisi down, maka beliau memberikan motivasi, memberikan booster, supaya beliau semangat kembali dalam menuntut ilmu, dan hal ini tidak bisa kita dapati dari buku.  Saya setiap kali belajar bahasa Arab selalu gagal, itu bagaimana, Ustadz? Kegagalan itu biasa. Kita hendaknya bercermin pada dua ulama besar di bidang Nahwu, yang pertama Sibawaih, yang dijuluki dengan imamul bashriyyin (imamnya para ulama Bashrah), dan yang kedua adalah al-Kisai, yang dijuluki dengan imamul kufiyyin (imamnya para ulama Kufah).  Kita mulai dari kisah Sibawaih dalam menuntut ilmu bahasa Arab. Di zaman Sibawaih, ada dua ilmu yang sedang diminati oleh banyak kalangan ketika itu, yaitu ilmu Hadis dan ilmu Fikih. Maka tergerak hati Sibawaih untuk mempelajari keduanya, sehingga beliau hijrah ke kota Bashrah. Di kota Bashrah, beliau bertalaki, yakni bermulazamah, belajar kepada seorang ulama senior yang bernama Hammad bin Salamah. Beliau belajar hadis kepada Hammad. Sampailah kepada sebuah hadis yang dibacakan oleh Hammad bin Salamah ini yang berbunyi: لَيْسَ مِنْ أَصْحَابِيْ أَحَدٌ إِلَّا ‌وَلَوْ ‌شِئْتُ ‌لَأَخَذْتُ ‌عَلَيْهِ لَيْسَ أَبَا الدَّرْدَاء Hadis ini meskipun diperselisihkan kesahihannya, akan tetapi banyak dicantumkan di dalam biografi ulama Nahwu, di antaranya dalam kitab Majalis Al-Ulama karya Az-Zajjaji. Bahwasanya arti dari hadis tersebut: “Tidak ada seorang pun dari sahabatku, melainkan aku mampu melarangnya, jika aku mau, kecuali Abu Darda.” Maka Sibawaih mengatakan atau menyalahkan sang Guru:  ليس أبو الدرداء yang benar Laisa Abud Darda dengan di rafa-kan, kenapa? Karena laisa ini termasuk saudarinya kana, yang mana pasti setelahnya isimnya marfu. Maka apa jawaban sang guru? Yaitu Hammad, beliau mengatakan, “Lahanta, kamu keliru! Karena tidak semua laisa itu saudarinya kana, ada juga laisa yang saudarinya illa. Illa termasuk adawatul istitsna, maka setelahnya mansub: لَيْسَ أَبَا الدَّرْدَاء” Maka sejak hari itu, Sibawaih pun berazam, bertekad untuk mempelajari bahasa Arab, agar tidak ada seorang pun yang mengatakan dirinya ‘lahanta’, yakni ‘kamu salah’. Maka beliau pun berguru kepada Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi yang merupakan ulama Nahwu di kota tersebut. Tidak jauh berbeda dari kisah Al-Kisa’i, di mana suatu ketika beliau pernah salah ucap, yang beliau maksud adalah أَعْيَيْتُ “Aku lelah”, tapi yang terucap عَيِّيْتُ “Aku tidak tahu”. Maka sontak, beliau ditertawakan orang sekampung. Mereka mengatakan جَالِسُنَا وَ أَنْتَ تَلْحَنُ  “Engkau duduk bersama kami, padahal kamu bicara saja tidak bisa!” Maka dari situlah beliau jadikan kejadian yang memalukan tersebut menjadi pecut, sehingga beliau termotivasi untuk mempelajari bahasa Arab, padahal usia beliau tidak lagi muda, maka hal tersebut tidak menjadi penghalang, bahkan output-nya, hasilnya apa? Beliau pun menjadi imamun nuhat yaitu imamnya ulama Nahwu. Maka, pelajaran yang bisa kita ambil, bahwasanya terkadang kegagalan itulah yang menjadikan kita termotivasi untuk mempelajari hal tersebut. Ketika seseorang gagal, merasa ada kekurangan dalam dirinya, maka bersyukurlah, kemudian segera tutupi lubang tersebut, karena betapa banyak orang yang salah, yang gagal, tapi dia tidak merasa bahwa dirinya salah, atau bahkan dia merasa dirinya salah, tapi enggan untuk menutupi kesalahan tersebut. Mengapa tertarik dengan buku-buku klasik? Saya tertarik dengan buku-buku klasik, karena sejatinya apa yang ada pada buku-buku kontemporer, itu ada pada buku-buku klasik. Karena buku-buku kontemporer itu, sejatinya hanya memvariasikan metode saja, sehingga lebih mudah diterima oleh pembaca pada zaman sekarang. Dan hal ini juga pernah disampaikan oleh Ibnu Taimiyah, dalam kitabnya Majmu’ Fatawa, di mana ada sebagian orang yang beranggapan bahwa ilmu-ilmu ulama kontemporer itu lebih baik daripada ilmu-ilmu ulama klasik, karena sejatinya ulama kontemporer ini menyempurnakan ilmu-ilmu terdahulu. Maka beliau bantah hal tersebut, bahwa itu salah besar. Dan beliau pun memberikan contoh dengan ucapannya: فَإِنَّ كِتَابَ سِيبَوَيْهِ فِي الْعَرَبِيَّةِ ‌لَمْ ‌يُصَنَّفْ ‌بَعْدَهُ ‌مِثْلُهُ “Sejatinya Kitab Sibawaih dalam bahasa Arab, belum pernah ada yang menyamainya sepeninggal beliau.”  Maka dari itu, saya pribadi lebih suka dengan kitab-kitab klasik, karena isinya yang ringkas, akan tetapi syarat dan penuh dengan faedah. Apa langkah selanjutnya dalam menyebarkan bahasa Arab? Saya membuat sebuah wadah untuk pembelajaran bahasa Arab ini, yang bisa diakses oleh siapa pun secara gratis, yang saya beri nama Nadwa. Saya menaruh harapan besar kepada Nadwa ini untuk melanjutkan tongkat estafet para ulama, meskipun tentu masih jauh dari kualitas mereka, tapi setidaknya kami berusaha untuk menyalakan semangat untuk mempelajari bahasa Arab, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh mereka. Untuk saat ini, kami masih menggunakan metode jarak jauh, yakni online karena memang belum memiliki gedung dan seterusnya, dan yang terbaru kami hendak membuat sebuah website yang berisi sekolah bahasa Arab gratis, bisa diakses oleh siapa pun, untuk tujuan supaya materi bisa lebih tertata, dan juga bisa tersimpan dengan baik di dalam sistem. Maka kami mohon doanya kepada teman-teman sekalian, agar sekolah bahasa Arab tersebut, yang digital bisa segera terealisasi. 🔍 Sangkakala, Doa Jangan Marah, Sulam Alis Halal Atau Haram, Hukum Suami Menyusu Kepada Istri, Cara Berkomunikasi Dengan Jin Pendamping, Ketentuan Hewan Aqiqah Visited 119 times, 1 visit(s) today Post Views: 287 QRIS donasi Yufid
Penulis: Dr. Rizki Gumilar Doktor Ilmu Nahwu King Saud University Dosen International Open University Perkenalan Saya Rizki Gumilar, atau biasa dipanggil Abu Kunaiza, salah seorang peminat dan pegiat bahasa Arab di media sosial. Kapan pertama kali tertarik dengan bahasa Arab? Pertama kali saya tertarik dengan bahasa Arab ketika saya duduk di sekolah farmasi. Dulu namanya SMF, sekarang SMK Farmasi. Di sela-sela padatnya pembelajaran di sekolah tersebut, ada satu waktu jam pelajaran dalam sepekan yang membuat saya rileks. Karena jam pelajaran yang begitu padat dari pukul 6 pagi, kita sudah masuk sekolah, kemudian pulang sampai magrib, saya merasakan ada rileks di satu pelajaran, yaitu pelajaran bahasa Arab. Rileks di sini, maksudnya saya enjoy. Karena ada juga teman-teman yang rileks pada pelajaran ini karena mereka tertidur di kelas. Maka, di pelajaran ini, telinga saya ini rehat dari istilah-istilah sediaan, istilah-istilah tanaman obat, istilah fisika, istilah kimia, yang semuanya berbahasa latin, maka di pelajaran bahasa Arab ini, saya merasa ada sesuatu hal yang baru, yang terlepas dari istilah-istilah tersebut, kemudian lama-kelamaan saya jadi suka. Apa motivasi Anda belajar bahasa Arab? Ada sebuah kisah yang datang dari seorang ulama besar Kufah, yang wafat tahun 291 Hijriah. Beliau bernama Abul Abbas Ahmad bin Yahya atau dikenal dengan panggilan Tsa’lab, penulis kitab masyhur yang berjudul Al-Fashih. Suatu hari, beliau menyampaikan keluh kesahnya kepada sahabatnya, Abu Bakar Ibnu Mujahid, juga seorang ulama terkenal, penulis kitab As-Sab’ah fil Qiraat. Beliau mengatakan, يَا أَبَا بَكْرٍ، اشْتَغَلَ أَصْحَابُ الْقُرْآنِ بِالْقُرْآنِ فَفَازُوْا، وَأَصْحَابُ الْحَدِيثِ بِالْحَدِيثِ فَفَازُوا، وَأَصْحَابُ الْفِقْهِ بِالفِقْهِ فَفَازُوا، فَاشْتَغَلْتُ أَنا بِزَيْدٍ وَعَمْرٍو، فَلَيْتَ شِعْرِيْ مَاذَا يَكُوْنُ حَالِي “Wahai Abu Bakar, ahli Al-Qur’an disibukkan dengan Al-Qur’an kemudian mereka menang (artinya meraih surga). Ahli Hadis disibukkan dengan Hadis, kemudian mereka menang. Ahli Fikih disibukkan dengan Fikih, kemudian mereka menang. Adapun aku hanya disibukkan dengan Zaid dan Amr (maksudnya disibukkan dengan ilmu bahasa, karena kebanyakan contoh dalam bahasa Arab menggunakan nama Zaid dan Amr). Duhai andai aku tahu bagaimana nasibku nanti.” Artinya, ada kekhawatiran di hatinya, bahwa kalau-kalau apa yang telah dia dalami selama ini tidak diterima oleh Allah. Kemudian di malam harinya, Allah takdirkan Ibnu Mujahid untuk bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya, beliau berkata: أَقْرِئْ أَبَا الْعَبَّاسِ مِنِّي السَّلَامَ، وَقُلْ لَهُ: أَنْتَ صَاحِبُ ‌الْعِلْمِ ‌المُسْتَطِيْلِ “Sampaikan salamku kepada Abul Abbas (Tsa’lab), katakan padanya bahwasanya engkau adalah pemilik ilmu yang luas.” Dan sebagaimana janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‌مَنْ ‌رَآنِي ‌فِي ‌الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي  “Siapa yang melihatku dalam mimpi sungguh dia telah melihatku.” (Muttafaqun ‘alaih) Mengapa bahasa Arab disebut ilmu yang luas? Karena seluruh ilmu syar’i berkaitan dengannya. Yakni, seluruh ilmu syar’i (ilmu Hadis, ilmu Fikih, dan Al-Qur’an) tentunya membutuhkan bahasa Arab. Itu sebabnya sahabat Umar radhiyallahu ‘anhu menetapkan, bahwa bahasa Arab adalah bagian dari agama.  Inilah motivasi saya, mengapa saya mempelajari bahasa Arab dan saya sudah mengetahui kisah ini sejak lama, meskipun baru-baru ini saya merujuk kembali kepada sumber aslinya. Apa tips untuk mengejar ketertinggalan dan bagaimana mempertahankannya? Saya sadar bahwa ketertarikan saya dengan bahasa Arab tidak sejak kecil. Oleh sebab itu, butuh usaha ekstra untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Dahulu, ketika saya masih sekolah, maka pulang sekolah, saya belajar kepada salah seorang penjaga sekolah, namanya Mas Anis. Beliau kebetulan pernah mondok di salah satu pondok NU, maka beliau ajarkan kepada saya kitab Al-Ajurumiyah. Demikian juga, ketika saya merantau ke Jogja, maka pagi hari saya kuliah sampai zuhur, kemudian saya belajar lagi di mahad sampai magrib. Malam harinya, saya belajar bahasa Arab di wisma, waktu itu. Dan tidak jauh dari itu, ketika saya di Saudi, selepas saya belajar di kelas bersama dosen, maka saya ikuti dosen tersebut untuk mengajar di kelas lain. Di sana saya duduk, saya mendengarkan apa yang beliau sampaikan sebagai mustami. Nah, semua ini dalam rangka apa? Yakni dalam rangka mengejar ketertinggalan. Sekarang permasalahannya, jika hanya mengejar ketertinggalan saja, maka itu mudah, yang jauh lebih sulit adalah bagaimana caranya menjaga apa yang sudah dikejar tersebut, atau menjaga apa yang sudah didapat. Maka tips yang bisa saya sampaikan, biasanya saya sisihkan waktu untuk menyendiri, yakni terbebas dari input ilmu-ilmu baru, di sana saya mencatat, kemudian merekam suara, kadang-kadang saya unggah ke YouTube. Untuk apa? Ketika saya terlupa, saya bisa langsung merujuk kepada bab-bab atau permasalahan-permasalahan tersebut dengan cepat. Dan ini jauh lebih cepat daripada saya membuka kitab aslinya. Kenapa? Karena kitab aslinya yang menulis orang lain, adapun catatan pribadi, rekaman pribadi, saya sudah tahu persis di mana letak-letaknya. Hal ini, saya dapatkan ketika saya belajar di sekolah farmasi tersebut. Saya catat menjadi catatan-catatan kecil, ketika saya lupa, maka saya buka kembali. Tips ini, silakan bisa diikuti. Apakah peran guru itu penting? Ya, tentu peran guru itu penting. Saya teringat kisah Abu Ali Al-Farisi, seorang ulama di bidang Nahwu, yang wafat pada tahun 377 Hijriah, dan beliau juga merupakan guru dari Ibnu Jinni. Suatu ketika beliau hijrah dari Persia ke Baghdad dalam rangka mempelajari kitab Sibawaih kepada Ibnu Sarraj. Dan sebelum bepergian, tentu saja layaknya keumuman, beliau menyiapkan perbekalan yang menurutnya bisa cukup untuk menyelesaikan kitab Sibawaih tersebut, akan tetapi, qodarullah, ternyata perbekalan itu habis sebelum kitab Sibawaih diselesaikan. Maka di sini, beliau mengalami kegalauan. Terbersit di benaknya untuk pulang ke kampung halamannya, karena memang dikisahkan Abu Ali ini adalah seorang ulama yang cerdas. Beliau bisa saja membaca kitab Sibawaih tanpa perlu dibacakan kepada orang lain atau seorang guru. Bisa dipelajari secara otodidak. Bahkan, syarah kitab Sibawaih karya Abu Ali ini, masih dibaca hingga saat ini. Karena dua poin tersebut, yakni perbekalan yang habis dan juga modal kecerdasan yang beliau miliki, beliau berniat untuk pulang kampung. Hanya saja permasalahannya, jika beliau sampai di kampungnya dan kaumnya bertanya, “Apakah engkau telah menyelesaikan kitab Sibawaih bersama Ibnu Sarraj?” Maka jika dijawab “iya”, beliau telah berbohong. Jika dijawab “tidak”, maka sia-sialah perjalanan beliau dari Persia menuju Baghdad. Melihat kondisi tersebut, kegundahan yang dialami sang murid, maka Ibnu Sarraj pun mendekati dan bersyair: كَمْ تَجَرَّعْتُ مِن غَيظٍ وَمِنْ حَزَن        إِذَا تَجَدَّدَ حُزْنِيْ هَوَّنَ الماضي  وَكَمْ غَضِبْتُ وَما بَالَيْتُمْ غَضَبِي        حَتَّى رَجَعْتُ بِقَلْبٍ سَاخِطٍ رَاضِي “Betapa sering aku menelan amarah dan kesedihan. Dan setiap kali kesedihan tersebut menghinggapi hatiku, maka masa laluku pun menjadi ringan. Dan betapa sering aku marah, akan tetapi mereka tidak peduli akan kemarahanku, hingga akhirnya aku kembali dengan hati yang kesal lagi menerima.” Di sini Ibnu Sarraj ingin memberikan nasehat kepada muridnya, bahwa ketika seseorang mendapatkan permasalahan, maka kemungkinan ada dua respon, pertama yaitu bersedih, atau kedua yaitu marah. Jika engkau bersedih, maka ketahuilah bahwa kesedihanmu ini mampu meringankan permasalahanmu. Namun, jika engkau marah, maka yang engkau dapatkan hanyalah kekesalan. Mengapa demikian? Karena kesedihan itu tidak membutuhkan respon orang lain, sedangkan kemarahan itu membutuhkan respon, dan ketika kita mendapatkan respon di luar harapan, maka tentu kita akan merasakan kesal. Dari sini kita bisa mengambil hikmah, di mana berguru itu memiliki kelebihan daripada membaca buku secara otodidak tanpa berguru. Setidaknya ada tiga kelebihan bertalaki atau belajar langsung kepada guru, daripada membaca buku sendirian. Kelebihan yang pertama, bahwasanya guru itu bisa menunjukkan jalan pintas. Kalau kita perhatikan Abu Ali pergi dari negerinya menuju negeri Ibnu Sarraj, tentu ini memakan waktu yang tidak sedikit jika dibandingkan dengan beliau membaca sendiri kitab Sibawaih. Akan tetapi, mengapa Abu Ali tetap menempuh jalan ini, yakni karena pengetahuan tentang bahasa Arab yang dimiliki oleh Ibnu Sarraj mampu memberinya jalan pintas. Dia bisa menunjukkan mana yang rajih, mana yang tidak rajih, mana yang penting mana yang tidak penting, tanpa perlu Abu Ali ini membuka referensi-referensi yang ada, karena semua data sudah ada di otak sang guru. Kelebihan yang kedua, inilah rahasianya mengapa ilmu orang-orang dahulu lebih kokoh daripada orang-orang pada zaman sekarang. Di mana mereka lebih mengandalkan talaki, yakni datang bertemu langsung dengan guru, dan mendengarkan. Maka hafalan mereka lebih kokoh, sehingga tidak heran jika kita dapati banyak di antara kita yang yang duduk di perguruan tinggi, khususnya di bidang bahasa, tapi mereka lemah hafalannya, lemah cara bicaranya, lemah makhraj-nya, dan lemah daya tangkapnya dan menyimaknya. Mengapa? Karena mereka lebih menekankan kepada membaca literatur dan menulis saja. Bahkan membaca sekalipun, masih banyak keliru, karena mereka tidak meniru, mendengar bagaimana cara sang guru ini membaca. Kemudian keunggulan yang ketiga, yakni menuntut ilmu itu terkadang jalannya tidak mulus, terkadang sang murid ini mengalami kejenuhan, kemalasan, kesulitan dalam belajar, dan itu biasa. Maka guru merupakan sosok yang lebih tahu kondisi muridnya, dan kita dapati bagaimana Ibnu Sarraj ketika mendapati muridnya yaitu Abu Ali dalam kondisi down, maka beliau memberikan motivasi, memberikan booster, supaya beliau semangat kembali dalam menuntut ilmu, dan hal ini tidak bisa kita dapati dari buku.  Saya setiap kali belajar bahasa Arab selalu gagal, itu bagaimana, Ustadz? Kegagalan itu biasa. Kita hendaknya bercermin pada dua ulama besar di bidang Nahwu, yang pertama Sibawaih, yang dijuluki dengan imamul bashriyyin (imamnya para ulama Bashrah), dan yang kedua adalah al-Kisai, yang dijuluki dengan imamul kufiyyin (imamnya para ulama Kufah).  Kita mulai dari kisah Sibawaih dalam menuntut ilmu bahasa Arab. Di zaman Sibawaih, ada dua ilmu yang sedang diminati oleh banyak kalangan ketika itu, yaitu ilmu Hadis dan ilmu Fikih. Maka tergerak hati Sibawaih untuk mempelajari keduanya, sehingga beliau hijrah ke kota Bashrah. Di kota Bashrah, beliau bertalaki, yakni bermulazamah, belajar kepada seorang ulama senior yang bernama Hammad bin Salamah. Beliau belajar hadis kepada Hammad. Sampailah kepada sebuah hadis yang dibacakan oleh Hammad bin Salamah ini yang berbunyi: لَيْسَ مِنْ أَصْحَابِيْ أَحَدٌ إِلَّا ‌وَلَوْ ‌شِئْتُ ‌لَأَخَذْتُ ‌عَلَيْهِ لَيْسَ أَبَا الدَّرْدَاء Hadis ini meskipun diperselisihkan kesahihannya, akan tetapi banyak dicantumkan di dalam biografi ulama Nahwu, di antaranya dalam kitab Majalis Al-Ulama karya Az-Zajjaji. Bahwasanya arti dari hadis tersebut: “Tidak ada seorang pun dari sahabatku, melainkan aku mampu melarangnya, jika aku mau, kecuali Abu Darda.” Maka Sibawaih mengatakan atau menyalahkan sang Guru:  ليس أبو الدرداء yang benar Laisa Abud Darda dengan di rafa-kan, kenapa? Karena laisa ini termasuk saudarinya kana, yang mana pasti setelahnya isimnya marfu. Maka apa jawaban sang guru? Yaitu Hammad, beliau mengatakan, “Lahanta, kamu keliru! Karena tidak semua laisa itu saudarinya kana, ada juga laisa yang saudarinya illa. Illa termasuk adawatul istitsna, maka setelahnya mansub: لَيْسَ أَبَا الدَّرْدَاء” Maka sejak hari itu, Sibawaih pun berazam, bertekad untuk mempelajari bahasa Arab, agar tidak ada seorang pun yang mengatakan dirinya ‘lahanta’, yakni ‘kamu salah’. Maka beliau pun berguru kepada Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi yang merupakan ulama Nahwu di kota tersebut. Tidak jauh berbeda dari kisah Al-Kisa’i, di mana suatu ketika beliau pernah salah ucap, yang beliau maksud adalah أَعْيَيْتُ “Aku lelah”, tapi yang terucap عَيِّيْتُ “Aku tidak tahu”. Maka sontak, beliau ditertawakan orang sekampung. Mereka mengatakan جَالِسُنَا وَ أَنْتَ تَلْحَنُ  “Engkau duduk bersama kami, padahal kamu bicara saja tidak bisa!” Maka dari situlah beliau jadikan kejadian yang memalukan tersebut menjadi pecut, sehingga beliau termotivasi untuk mempelajari bahasa Arab, padahal usia beliau tidak lagi muda, maka hal tersebut tidak menjadi penghalang, bahkan output-nya, hasilnya apa? Beliau pun menjadi imamun nuhat yaitu imamnya ulama Nahwu. Maka, pelajaran yang bisa kita ambil, bahwasanya terkadang kegagalan itulah yang menjadikan kita termotivasi untuk mempelajari hal tersebut. Ketika seseorang gagal, merasa ada kekurangan dalam dirinya, maka bersyukurlah, kemudian segera tutupi lubang tersebut, karena betapa banyak orang yang salah, yang gagal, tapi dia tidak merasa bahwa dirinya salah, atau bahkan dia merasa dirinya salah, tapi enggan untuk menutupi kesalahan tersebut. Mengapa tertarik dengan buku-buku klasik? Saya tertarik dengan buku-buku klasik, karena sejatinya apa yang ada pada buku-buku kontemporer, itu ada pada buku-buku klasik. Karena buku-buku kontemporer itu, sejatinya hanya memvariasikan metode saja, sehingga lebih mudah diterima oleh pembaca pada zaman sekarang. Dan hal ini juga pernah disampaikan oleh Ibnu Taimiyah, dalam kitabnya Majmu’ Fatawa, di mana ada sebagian orang yang beranggapan bahwa ilmu-ilmu ulama kontemporer itu lebih baik daripada ilmu-ilmu ulama klasik, karena sejatinya ulama kontemporer ini menyempurnakan ilmu-ilmu terdahulu. Maka beliau bantah hal tersebut, bahwa itu salah besar. Dan beliau pun memberikan contoh dengan ucapannya: فَإِنَّ كِتَابَ سِيبَوَيْهِ فِي الْعَرَبِيَّةِ ‌لَمْ ‌يُصَنَّفْ ‌بَعْدَهُ ‌مِثْلُهُ “Sejatinya Kitab Sibawaih dalam bahasa Arab, belum pernah ada yang menyamainya sepeninggal beliau.”  Maka dari itu, saya pribadi lebih suka dengan kitab-kitab klasik, karena isinya yang ringkas, akan tetapi syarat dan penuh dengan faedah. Apa langkah selanjutnya dalam menyebarkan bahasa Arab? Saya membuat sebuah wadah untuk pembelajaran bahasa Arab ini, yang bisa diakses oleh siapa pun secara gratis, yang saya beri nama Nadwa. Saya menaruh harapan besar kepada Nadwa ini untuk melanjutkan tongkat estafet para ulama, meskipun tentu masih jauh dari kualitas mereka, tapi setidaknya kami berusaha untuk menyalakan semangat untuk mempelajari bahasa Arab, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh mereka. Untuk saat ini, kami masih menggunakan metode jarak jauh, yakni online karena memang belum memiliki gedung dan seterusnya, dan yang terbaru kami hendak membuat sebuah website yang berisi sekolah bahasa Arab gratis, bisa diakses oleh siapa pun, untuk tujuan supaya materi bisa lebih tertata, dan juga bisa tersimpan dengan baik di dalam sistem. Maka kami mohon doanya kepada teman-teman sekalian, agar sekolah bahasa Arab tersebut, yang digital bisa segera terealisasi. 🔍 Sangkakala, Doa Jangan Marah, Sulam Alis Halal Atau Haram, Hukum Suami Menyusu Kepada Istri, Cara Berkomunikasi Dengan Jin Pendamping, Ketentuan Hewan Aqiqah Visited 119 times, 1 visit(s) today Post Views: 287 QRIS donasi Yufid


<iframe title="Cerita dan Tips Belajar Bahasa Arab Dr. Rizki Gumilar (Doktor Ilmu Nahwu King Saud University)" width="616" height="347" src="https://www.youtube.com/embed/zwWAIlG1Unc?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" allowfullscreen></iframe> Penulis: Dr. Rizki Gumilar Doktor Ilmu Nahwu King Saud University Dosen International Open University Perkenalan Saya Rizki Gumilar, atau biasa dipanggil Abu Kunaiza, salah seorang peminat dan pegiat bahasa Arab di media sosial. Kapan pertama kali tertarik dengan bahasa Arab? Pertama kali saya tertarik dengan bahasa Arab ketika saya duduk di sekolah farmasi. Dulu namanya SMF, sekarang SMK Farmasi. Di sela-sela padatnya pembelajaran di sekolah tersebut, ada satu waktu jam pelajaran dalam sepekan yang membuat saya rileks. Karena jam pelajaran yang begitu padat dari pukul 6 pagi, kita sudah masuk sekolah, kemudian pulang sampai magrib, saya merasakan ada rileks di satu pelajaran, yaitu pelajaran bahasa Arab. Rileks di sini, maksudnya saya enjoy. Karena ada juga teman-teman yang rileks pada pelajaran ini karena mereka tertidur di kelas. Maka, di pelajaran ini, telinga saya ini rehat dari istilah-istilah sediaan, istilah-istilah tanaman obat, istilah fisika, istilah kimia, yang semuanya berbahasa latin, maka di pelajaran bahasa Arab ini, saya merasa ada sesuatu hal yang baru, yang terlepas dari istilah-istilah tersebut, kemudian lama-kelamaan saya jadi suka. Apa motivasi Anda belajar bahasa Arab? Ada sebuah kisah yang datang dari seorang ulama besar Kufah, yang wafat tahun 291 Hijriah. Beliau bernama Abul Abbas Ahmad bin Yahya atau dikenal dengan panggilan Tsa’lab, penulis kitab masyhur yang berjudul Al-Fashih. Suatu hari, beliau menyampaikan keluh kesahnya kepada sahabatnya, Abu Bakar Ibnu Mujahid, juga seorang ulama terkenal, penulis kitab As-Sab’ah fil Qiraat. Beliau mengatakan, يَا أَبَا بَكْرٍ، اشْتَغَلَ أَصْحَابُ الْقُرْآنِ بِالْقُرْآنِ فَفَازُوْا، وَأَصْحَابُ الْحَدِيثِ بِالْحَدِيثِ فَفَازُوا، وَأَصْحَابُ الْفِقْهِ بِالفِقْهِ فَفَازُوا، فَاشْتَغَلْتُ أَنا بِزَيْدٍ وَعَمْرٍو، فَلَيْتَ شِعْرِيْ مَاذَا يَكُوْنُ حَالِي “Wahai Abu Bakar, ahli Al-Qur’an disibukkan dengan Al-Qur’an kemudian mereka menang (artinya meraih surga). Ahli Hadis disibukkan dengan Hadis, kemudian mereka menang. Ahli Fikih disibukkan dengan Fikih, kemudian mereka menang. Adapun aku hanya disibukkan dengan Zaid dan Amr (maksudnya disibukkan dengan ilmu bahasa, karena kebanyakan contoh dalam bahasa Arab menggunakan nama Zaid dan Amr). Duhai andai aku tahu bagaimana nasibku nanti.” Artinya, ada kekhawatiran di hatinya, bahwa kalau-kalau apa yang telah dia dalami selama ini tidak diterima oleh Allah. Kemudian di malam harinya, Allah takdirkan Ibnu Mujahid untuk bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya, beliau berkata: أَقْرِئْ أَبَا الْعَبَّاسِ مِنِّي السَّلَامَ، وَقُلْ لَهُ: أَنْتَ صَاحِبُ ‌الْعِلْمِ ‌المُسْتَطِيْلِ “Sampaikan salamku kepada Abul Abbas (Tsa’lab), katakan padanya bahwasanya engkau adalah pemilik ilmu yang luas.” Dan sebagaimana janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‌مَنْ ‌رَآنِي ‌فِي ‌الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي  “Siapa yang melihatku dalam mimpi sungguh dia telah melihatku.” (Muttafaqun ‘alaih) Mengapa bahasa Arab disebut ilmu yang luas? Karena seluruh ilmu syar’i berkaitan dengannya. Yakni, seluruh ilmu syar’i (ilmu Hadis, ilmu Fikih, dan Al-Qur’an) tentunya membutuhkan bahasa Arab. Itu sebabnya sahabat Umar radhiyallahu ‘anhu menetapkan, bahwa bahasa Arab adalah bagian dari agama.  Inilah motivasi saya, mengapa saya mempelajari bahasa Arab dan saya sudah mengetahui kisah ini sejak lama, meskipun baru-baru ini saya merujuk kembali kepada sumber aslinya. Apa tips untuk mengejar ketertinggalan dan bagaimana mempertahankannya? Saya sadar bahwa ketertarikan saya dengan bahasa Arab tidak sejak kecil. Oleh sebab itu, butuh usaha ekstra untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Dahulu, ketika saya masih sekolah, maka pulang sekolah, saya belajar kepada salah seorang penjaga sekolah, namanya Mas Anis. Beliau kebetulan pernah mondok di salah satu pondok NU, maka beliau ajarkan kepada saya kitab Al-Ajurumiyah. Demikian juga, ketika saya merantau ke Jogja, maka pagi hari saya kuliah sampai zuhur, kemudian saya belajar lagi di mahad sampai magrib. Malam harinya, saya belajar bahasa Arab di wisma, waktu itu. Dan tidak jauh dari itu, ketika saya di Saudi, selepas saya belajar di kelas bersama dosen, maka saya ikuti dosen tersebut untuk mengajar di kelas lain. Di sana saya duduk, saya mendengarkan apa yang beliau sampaikan sebagai mustami. Nah, semua ini dalam rangka apa? Yakni dalam rangka mengejar ketertinggalan. Sekarang permasalahannya, jika hanya mengejar ketertinggalan saja, maka itu mudah, yang jauh lebih sulit adalah bagaimana caranya menjaga apa yang sudah dikejar tersebut, atau menjaga apa yang sudah didapat. Maka tips yang bisa saya sampaikan, biasanya saya sisihkan waktu untuk menyendiri, yakni terbebas dari input ilmu-ilmu baru, di sana saya mencatat, kemudian merekam suara, kadang-kadang saya unggah ke YouTube. Untuk apa? Ketika saya terlupa, saya bisa langsung merujuk kepada bab-bab atau permasalahan-permasalahan tersebut dengan cepat. Dan ini jauh lebih cepat daripada saya membuka kitab aslinya. Kenapa? Karena kitab aslinya yang menulis orang lain, adapun catatan pribadi, rekaman pribadi, saya sudah tahu persis di mana letak-letaknya. Hal ini, saya dapatkan ketika saya belajar di sekolah farmasi tersebut. Saya catat menjadi catatan-catatan kecil, ketika saya lupa, maka saya buka kembali. Tips ini, silakan bisa diikuti. Apakah peran guru itu penting? Ya, tentu peran guru itu penting. Saya teringat kisah Abu Ali Al-Farisi, seorang ulama di bidang Nahwu, yang wafat pada tahun 377 Hijriah, dan beliau juga merupakan guru dari Ibnu Jinni. Suatu ketika beliau hijrah dari Persia ke Baghdad dalam rangka mempelajari kitab Sibawaih kepada Ibnu Sarraj. Dan sebelum bepergian, tentu saja layaknya keumuman, beliau menyiapkan perbekalan yang menurutnya bisa cukup untuk menyelesaikan kitab Sibawaih tersebut, akan tetapi, qodarullah, ternyata perbekalan itu habis sebelum kitab Sibawaih diselesaikan. Maka di sini, beliau mengalami kegalauan. Terbersit di benaknya untuk pulang ke kampung halamannya, karena memang dikisahkan Abu Ali ini adalah seorang ulama yang cerdas. Beliau bisa saja membaca kitab Sibawaih tanpa perlu dibacakan kepada orang lain atau seorang guru. Bisa dipelajari secara otodidak. Bahkan, syarah kitab Sibawaih karya Abu Ali ini, masih dibaca hingga saat ini. Karena dua poin tersebut, yakni perbekalan yang habis dan juga modal kecerdasan yang beliau miliki, beliau berniat untuk pulang kampung. Hanya saja permasalahannya, jika beliau sampai di kampungnya dan kaumnya bertanya, “Apakah engkau telah menyelesaikan kitab Sibawaih bersama Ibnu Sarraj?” Maka jika dijawab “iya”, beliau telah berbohong. Jika dijawab “tidak”, maka sia-sialah perjalanan beliau dari Persia menuju Baghdad. Melihat kondisi tersebut, kegundahan yang dialami sang murid, maka Ibnu Sarraj pun mendekati dan bersyair: كَمْ تَجَرَّعْتُ مِن غَيظٍ وَمِنْ حَزَن        إِذَا تَجَدَّدَ حُزْنِيْ هَوَّنَ الماضي  وَكَمْ غَضِبْتُ وَما بَالَيْتُمْ غَضَبِي        حَتَّى رَجَعْتُ بِقَلْبٍ سَاخِطٍ رَاضِي “Betapa sering aku menelan amarah dan kesedihan. Dan setiap kali kesedihan tersebut menghinggapi hatiku, maka masa laluku pun menjadi ringan. Dan betapa sering aku marah, akan tetapi mereka tidak peduli akan kemarahanku, hingga akhirnya aku kembali dengan hati yang kesal lagi menerima.” Di sini Ibnu Sarraj ingin memberikan nasehat kepada muridnya, bahwa ketika seseorang mendapatkan permasalahan, maka kemungkinan ada dua respon, pertama yaitu bersedih, atau kedua yaitu marah. Jika engkau bersedih, maka ketahuilah bahwa kesedihanmu ini mampu meringankan permasalahanmu. Namun, jika engkau marah, maka yang engkau dapatkan hanyalah kekesalan. Mengapa demikian? Karena kesedihan itu tidak membutuhkan respon orang lain, sedangkan kemarahan itu membutuhkan respon, dan ketika kita mendapatkan respon di luar harapan, maka tentu kita akan merasakan kesal. Dari sini kita bisa mengambil hikmah, di mana berguru itu memiliki kelebihan daripada membaca buku secara otodidak tanpa berguru. Setidaknya ada tiga kelebihan bertalaki atau belajar langsung kepada guru, daripada membaca buku sendirian. Kelebihan yang pertama, bahwasanya guru itu bisa menunjukkan jalan pintas. Kalau kita perhatikan Abu Ali pergi dari negerinya menuju negeri Ibnu Sarraj, tentu ini memakan waktu yang tidak sedikit jika dibandingkan dengan beliau membaca sendiri kitab Sibawaih. Akan tetapi, mengapa Abu Ali tetap menempuh jalan ini, yakni karena pengetahuan tentang bahasa Arab yang dimiliki oleh Ibnu Sarraj mampu memberinya jalan pintas. Dia bisa menunjukkan mana yang rajih, mana yang tidak rajih, mana yang penting mana yang tidak penting, tanpa perlu Abu Ali ini membuka referensi-referensi yang ada, karena semua data sudah ada di otak sang guru. Kelebihan yang kedua, inilah rahasianya mengapa ilmu orang-orang dahulu lebih kokoh daripada orang-orang pada zaman sekarang. Di mana mereka lebih mengandalkan talaki, yakni datang bertemu langsung dengan guru, dan mendengarkan. Maka hafalan mereka lebih kokoh, sehingga tidak heran jika kita dapati banyak di antara kita yang yang duduk di perguruan tinggi, khususnya di bidang bahasa, tapi mereka lemah hafalannya, lemah cara bicaranya, lemah makhraj-nya, dan lemah daya tangkapnya dan menyimaknya. Mengapa? Karena mereka lebih menekankan kepada membaca literatur dan menulis saja. Bahkan membaca sekalipun, masih banyak keliru, karena mereka tidak meniru, mendengar bagaimana cara sang guru ini membaca. Kemudian keunggulan yang ketiga, yakni menuntut ilmu itu terkadang jalannya tidak mulus, terkadang sang murid ini mengalami kejenuhan, kemalasan, kesulitan dalam belajar, dan itu biasa. Maka guru merupakan sosok yang lebih tahu kondisi muridnya, dan kita dapati bagaimana Ibnu Sarraj ketika mendapati muridnya yaitu Abu Ali dalam kondisi down, maka beliau memberikan motivasi, memberikan booster, supaya beliau semangat kembali dalam menuntut ilmu, dan hal ini tidak bisa kita dapati dari buku.  Saya setiap kali belajar bahasa Arab selalu gagal, itu bagaimana, Ustadz? Kegagalan itu biasa. Kita hendaknya bercermin pada dua ulama besar di bidang Nahwu, yang pertama Sibawaih, yang dijuluki dengan imamul bashriyyin (imamnya para ulama Bashrah), dan yang kedua adalah al-Kisai, yang dijuluki dengan imamul kufiyyin (imamnya para ulama Kufah).  Kita mulai dari kisah Sibawaih dalam menuntut ilmu bahasa Arab. Di zaman Sibawaih, ada dua ilmu yang sedang diminati oleh banyak kalangan ketika itu, yaitu ilmu Hadis dan ilmu Fikih. Maka tergerak hati Sibawaih untuk mempelajari keduanya, sehingga beliau hijrah ke kota Bashrah. Di kota Bashrah, beliau bertalaki, yakni bermulazamah, belajar kepada seorang ulama senior yang bernama Hammad bin Salamah. Beliau belajar hadis kepada Hammad. Sampailah kepada sebuah hadis yang dibacakan oleh Hammad bin Salamah ini yang berbunyi: لَيْسَ مِنْ أَصْحَابِيْ أَحَدٌ إِلَّا ‌وَلَوْ ‌شِئْتُ ‌لَأَخَذْتُ ‌عَلَيْهِ لَيْسَ أَبَا الدَّرْدَاء Hadis ini meskipun diperselisihkan kesahihannya, akan tetapi banyak dicantumkan di dalam biografi ulama Nahwu, di antaranya dalam kitab Majalis Al-Ulama karya Az-Zajjaji. Bahwasanya arti dari hadis tersebut: “Tidak ada seorang pun dari sahabatku, melainkan aku mampu melarangnya, jika aku mau, kecuali Abu Darda.” Maka Sibawaih mengatakan atau menyalahkan sang Guru:  ليس أبو الدرداء yang benar Laisa Abud Darda dengan di rafa-kan, kenapa? Karena laisa ini termasuk saudarinya kana, yang mana pasti setelahnya isimnya marfu. Maka apa jawaban sang guru? Yaitu Hammad, beliau mengatakan, “Lahanta, kamu keliru! Karena tidak semua laisa itu saudarinya kana, ada juga laisa yang saudarinya illa. Illa termasuk adawatul istitsna, maka setelahnya mansub: لَيْسَ أَبَا الدَّرْدَاء” Maka sejak hari itu, Sibawaih pun berazam, bertekad untuk mempelajari bahasa Arab, agar tidak ada seorang pun yang mengatakan dirinya ‘lahanta’, yakni ‘kamu salah’. Maka beliau pun berguru kepada Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi yang merupakan ulama Nahwu di kota tersebut. Tidak jauh berbeda dari kisah Al-Kisa’i, di mana suatu ketika beliau pernah salah ucap, yang beliau maksud adalah أَعْيَيْتُ “Aku lelah”, tapi yang terucap عَيِّيْتُ “Aku tidak tahu”. Maka sontak, beliau ditertawakan orang sekampung. Mereka mengatakan جَالِسُنَا وَ أَنْتَ تَلْحَنُ  “Engkau duduk bersama kami, padahal kamu bicara saja tidak bisa!” Maka dari situlah beliau jadikan kejadian yang memalukan tersebut menjadi pecut, sehingga beliau termotivasi untuk mempelajari bahasa Arab, padahal usia beliau tidak lagi muda, maka hal tersebut tidak menjadi penghalang, bahkan output-nya, hasilnya apa? Beliau pun menjadi imamun nuhat yaitu imamnya ulama Nahwu. Maka, pelajaran yang bisa kita ambil, bahwasanya terkadang kegagalan itulah yang menjadikan kita termotivasi untuk mempelajari hal tersebut. Ketika seseorang gagal, merasa ada kekurangan dalam dirinya, maka bersyukurlah, kemudian segera tutupi lubang tersebut, karena betapa banyak orang yang salah, yang gagal, tapi dia tidak merasa bahwa dirinya salah, atau bahkan dia merasa dirinya salah, tapi enggan untuk menutupi kesalahan tersebut. Mengapa tertarik dengan buku-buku klasik? Saya tertarik dengan buku-buku klasik, karena sejatinya apa yang ada pada buku-buku kontemporer, itu ada pada buku-buku klasik. Karena buku-buku kontemporer itu, sejatinya hanya memvariasikan metode saja, sehingga lebih mudah diterima oleh pembaca pada zaman sekarang. Dan hal ini juga pernah disampaikan oleh Ibnu Taimiyah, dalam kitabnya Majmu’ Fatawa, di mana ada sebagian orang yang beranggapan bahwa ilmu-ilmu ulama kontemporer itu lebih baik daripada ilmu-ilmu ulama klasik, karena sejatinya ulama kontemporer ini menyempurnakan ilmu-ilmu terdahulu. Maka beliau bantah hal tersebut, bahwa itu salah besar. Dan beliau pun memberikan contoh dengan ucapannya: فَإِنَّ كِتَابَ سِيبَوَيْهِ فِي الْعَرَبِيَّةِ ‌لَمْ ‌يُصَنَّفْ ‌بَعْدَهُ ‌مِثْلُهُ “Sejatinya Kitab Sibawaih dalam bahasa Arab, belum pernah ada yang menyamainya sepeninggal beliau.”  Maka dari itu, saya pribadi lebih suka dengan kitab-kitab klasik, karena isinya yang ringkas, akan tetapi syarat dan penuh dengan faedah. Apa langkah selanjutnya dalam menyebarkan bahasa Arab? Saya membuat sebuah wadah untuk pembelajaran bahasa Arab ini, yang bisa diakses oleh siapa pun secara gratis, yang saya beri nama Nadwa. Saya menaruh harapan besar kepada Nadwa ini untuk melanjutkan tongkat estafet para ulama, meskipun tentu masih jauh dari kualitas mereka, tapi setidaknya kami berusaha untuk menyalakan semangat untuk mempelajari bahasa Arab, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh mereka. Untuk saat ini, kami masih menggunakan metode jarak jauh, yakni online karena memang belum memiliki gedung dan seterusnya, dan yang terbaru kami hendak membuat sebuah website yang berisi sekolah bahasa Arab gratis, bisa diakses oleh siapa pun, untuk tujuan supaya materi bisa lebih tertata, dan juga bisa tersimpan dengan baik di dalam sistem. Maka kami mohon doanya kepada teman-teman sekalian, agar sekolah bahasa Arab tersebut, yang digital bisa segera terealisasi. 🔍 Sangkakala, Doa Jangan Marah, Sulam Alis Halal Atau Haram, Hukum Suami Menyusu Kepada Istri, Cara Berkomunikasi Dengan Jin Pendamping, Ketentuan Hewan Aqiqah Visited 119 times, 1 visit(s) today Post Views: 287 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Keuntungan Memperbanyak Langkah ke Masjid – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

(Nabi bersabda), “… dan banyaknya langkah menuju masjid.” (HR. Ibnu Majah)Jangan sampai ada yang berkata: “Masjidnya jauh dari rumahku, 200 meter,300 meter, 500 meter, atau lebih jauh dari itu.” Selagi banyaknya langkah menuju masjid menghimpun dua perkara besar:[PERTAMA]Ia dapat naik berderajat-derajat setiap kali pergi ke masjid.Jika ia mengangkat satu kakinya, Allah akan meninggikan satu derajat baginya. [KEDUA]Apabila ia menginjakkan kakinya yang lain, Allah akan menghapus satu kesalahannya, meskipun jauh jarak yang ia tempuh.(Inilah keutamaan) “… dan banyaknya langkah menuju masjid.” Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sendiri, terkadang salah seorang dari mereka datang (ke masjid) dari jarak yang jauh.Seperti pada hari Jumat, salah seorang dari mereka ada yang datang dari jarak 12 mil. Ketika satuan mil disebutkan dalam syariat, maka yang dimaksud bukan mil yang kurang dari 1 kilometer.Namun 1 mil itulebih jauh daripada 1 Kilometer. Dahulu salah seorang dari mereka datang dari jarak 12 mil untuk salat Jumat.Berjalan kaki dengan jarak sejauh itu paling tidak membutuhkan 2 jam penuh, hingga ia dapat sampai di masjid. Dahulu ada seorang sahabat, yang juga rumahnya jauh dari masjid.Ia pergi ke masjid dengan berjalan kaki di malam hari dan di panas siang hari. Lalu ada seseorang yang berkata kepadanya, “Mengapa kamu tidak membeli keledai untuk kamu kendarai saat gelap gulitanya malam dan panasnya terik matahari?!”Ia menjawab, “Aku tidak pernah ingin agar rumahku di sebelah masjid,karena aku berharap pahala setiap langkahku ke masjid, pulang dan pergi.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sampaikanlah kepadanya, bahwa itu semua (harapannya itu) diberikan baginya.”Hadis ini sahih. Namun, saya tidak tahu apakah kalian sudah melaluinya atau belum. ==== وَكَثْرَةُ الْخُطَى إِلَى الْمَسَاجِدِ لَا يَقُلْ وَاحِدٌ الْمَسْجِدُ بَعِيدٌ عَنِّي مِئَتَيْ مِتْرٍ ثَلَاثَ مِئَةِ مِتْرٍ خَمْسَ مِئَةٍ وَأَكْثَرَ فَأَكْثَرَ لَا مَا دَامَ أَنَّ كَثْرَةَ الْخُطَى تَجْمَعُ مَسْأَلَتَيْنِ دَرَجَاتٍ يَرْتَدُّ فِي كُلِّ مَرَّةٍ إِذَا رَفَعَ قَدَمَهُ رَفَعَ اللهُ لَهُ دَرَجَةً وَإِذَا وَضَعَ أُخْرَى حَطَّ عَنْهُ خَطِيئَةً مَهْمَا طَالَ وَكَثْرَةُ الْخُطَى إِلَى الْمَسَاجِدِ وَكَانَ الصَّحَابَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ رُبَّمَا جَاءَ الْوَاحِدُ مِنْهُمْ مِنْ مَسَافَةٍ أَمَّا الْجُمُعَةُ فَيَأْتِي أَحَدُهُمْ مِنْ مَسَافَةِ اثْنَيْ عَشَرَ مِيْلًا وَالْمِيلُ عِنْدَمَا يُذْكَرُ فِي الشَّرْعِ لَيْسَ بِالْمِيلِ الَّذِي هُوَ قَسِيمُ الْكِيلُو وَإِنَّمَا الْمِيلُ الْوَاحِدُ أَكْثَرُ مِنَ الْكِيلُو الْوَاحِدِ فَكَانَ يَأْتِي مِنِ اثْنَيْ عَشَرَ مِيلًا لِصَلَاةِ الْجُمُعَةِ الْمَاشِي عَلَى قَدَمَيْهِ يَحْتَاجُ إِلَى السَّيْرِ عَلَى الْأَقَلِّ سَاعَتَيْنِ كَامِلَةً إِلَى أَنْ يَصِلَ الْمَسْجِدَ كَانَ أَحَدُ الصَّحَابَةِ بَيْتُهُ بَعِيدًا كَانَ بَيْتُهُ بَعِيدًا عَنِ الْمَسْجِدِ وَيَمْشِي فِي اللَّيْلِ وَفِي الْحَرِّ قَالَ لَهُ وَاحِدٌ لَوِ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا ارْتَحَلْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِي الظَّلْمَاءِ وَالرَّمْضَاءِ قَالَ مَا كُنْتُ أَوَدَّ أَنَّ بَيْتِي بِجَانِبِ الْمَسْجِدِ إِنَّنِي أَحْتَسَبُ خُطَايَ إِلَى الْمَسْجِدِ ذَهَابًا وَإِيَابًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبِرُوهُ كُلُّ ذَلِكَ لَهُ وَالْحَدِيثُ صَحِيْحٌ لَكِنْ لَا أَدْرِي هَلْ فِيْمَا سَلَفْتُمْ عَلَيْهِ أَوْ لَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Keuntungan Memperbanyak Langkah ke Masjid – Syaikh Shalih al-Luhaidan #NasehatUlama

(Nabi bersabda), “… dan banyaknya langkah menuju masjid.” (HR. Ibnu Majah)Jangan sampai ada yang berkata: “Masjidnya jauh dari rumahku, 200 meter,300 meter, 500 meter, atau lebih jauh dari itu.” Selagi banyaknya langkah menuju masjid menghimpun dua perkara besar:[PERTAMA]Ia dapat naik berderajat-derajat setiap kali pergi ke masjid.Jika ia mengangkat satu kakinya, Allah akan meninggikan satu derajat baginya. [KEDUA]Apabila ia menginjakkan kakinya yang lain, Allah akan menghapus satu kesalahannya, meskipun jauh jarak yang ia tempuh.(Inilah keutamaan) “… dan banyaknya langkah menuju masjid.” Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sendiri, terkadang salah seorang dari mereka datang (ke masjid) dari jarak yang jauh.Seperti pada hari Jumat, salah seorang dari mereka ada yang datang dari jarak 12 mil. Ketika satuan mil disebutkan dalam syariat, maka yang dimaksud bukan mil yang kurang dari 1 kilometer.Namun 1 mil itulebih jauh daripada 1 Kilometer. Dahulu salah seorang dari mereka datang dari jarak 12 mil untuk salat Jumat.Berjalan kaki dengan jarak sejauh itu paling tidak membutuhkan 2 jam penuh, hingga ia dapat sampai di masjid. Dahulu ada seorang sahabat, yang juga rumahnya jauh dari masjid.Ia pergi ke masjid dengan berjalan kaki di malam hari dan di panas siang hari. Lalu ada seseorang yang berkata kepadanya, “Mengapa kamu tidak membeli keledai untuk kamu kendarai saat gelap gulitanya malam dan panasnya terik matahari?!”Ia menjawab, “Aku tidak pernah ingin agar rumahku di sebelah masjid,karena aku berharap pahala setiap langkahku ke masjid, pulang dan pergi.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sampaikanlah kepadanya, bahwa itu semua (harapannya itu) diberikan baginya.”Hadis ini sahih. Namun, saya tidak tahu apakah kalian sudah melaluinya atau belum. ==== وَكَثْرَةُ الْخُطَى إِلَى الْمَسَاجِدِ لَا يَقُلْ وَاحِدٌ الْمَسْجِدُ بَعِيدٌ عَنِّي مِئَتَيْ مِتْرٍ ثَلَاثَ مِئَةِ مِتْرٍ خَمْسَ مِئَةٍ وَأَكْثَرَ فَأَكْثَرَ لَا مَا دَامَ أَنَّ كَثْرَةَ الْخُطَى تَجْمَعُ مَسْأَلَتَيْنِ دَرَجَاتٍ يَرْتَدُّ فِي كُلِّ مَرَّةٍ إِذَا رَفَعَ قَدَمَهُ رَفَعَ اللهُ لَهُ دَرَجَةً وَإِذَا وَضَعَ أُخْرَى حَطَّ عَنْهُ خَطِيئَةً مَهْمَا طَالَ وَكَثْرَةُ الْخُطَى إِلَى الْمَسَاجِدِ وَكَانَ الصَّحَابَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ رُبَّمَا جَاءَ الْوَاحِدُ مِنْهُمْ مِنْ مَسَافَةٍ أَمَّا الْجُمُعَةُ فَيَأْتِي أَحَدُهُمْ مِنْ مَسَافَةِ اثْنَيْ عَشَرَ مِيْلًا وَالْمِيلُ عِنْدَمَا يُذْكَرُ فِي الشَّرْعِ لَيْسَ بِالْمِيلِ الَّذِي هُوَ قَسِيمُ الْكِيلُو وَإِنَّمَا الْمِيلُ الْوَاحِدُ أَكْثَرُ مِنَ الْكِيلُو الْوَاحِدِ فَكَانَ يَأْتِي مِنِ اثْنَيْ عَشَرَ مِيلًا لِصَلَاةِ الْجُمُعَةِ الْمَاشِي عَلَى قَدَمَيْهِ يَحْتَاجُ إِلَى السَّيْرِ عَلَى الْأَقَلِّ سَاعَتَيْنِ كَامِلَةً إِلَى أَنْ يَصِلَ الْمَسْجِدَ كَانَ أَحَدُ الصَّحَابَةِ بَيْتُهُ بَعِيدًا كَانَ بَيْتُهُ بَعِيدًا عَنِ الْمَسْجِدِ وَيَمْشِي فِي اللَّيْلِ وَفِي الْحَرِّ قَالَ لَهُ وَاحِدٌ لَوِ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا ارْتَحَلْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِي الظَّلْمَاءِ وَالرَّمْضَاءِ قَالَ مَا كُنْتُ أَوَدَّ أَنَّ بَيْتِي بِجَانِبِ الْمَسْجِدِ إِنَّنِي أَحْتَسَبُ خُطَايَ إِلَى الْمَسْجِدِ ذَهَابًا وَإِيَابًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبِرُوهُ كُلُّ ذَلِكَ لَهُ وَالْحَدِيثُ صَحِيْحٌ لَكِنْ لَا أَدْرِي هَلْ فِيْمَا سَلَفْتُمْ عَلَيْهِ أَوْ لَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
(Nabi bersabda), “… dan banyaknya langkah menuju masjid.” (HR. Ibnu Majah)Jangan sampai ada yang berkata: “Masjidnya jauh dari rumahku, 200 meter,300 meter, 500 meter, atau lebih jauh dari itu.” Selagi banyaknya langkah menuju masjid menghimpun dua perkara besar:[PERTAMA]Ia dapat naik berderajat-derajat setiap kali pergi ke masjid.Jika ia mengangkat satu kakinya, Allah akan meninggikan satu derajat baginya. [KEDUA]Apabila ia menginjakkan kakinya yang lain, Allah akan menghapus satu kesalahannya, meskipun jauh jarak yang ia tempuh.(Inilah keutamaan) “… dan banyaknya langkah menuju masjid.” Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sendiri, terkadang salah seorang dari mereka datang (ke masjid) dari jarak yang jauh.Seperti pada hari Jumat, salah seorang dari mereka ada yang datang dari jarak 12 mil. Ketika satuan mil disebutkan dalam syariat, maka yang dimaksud bukan mil yang kurang dari 1 kilometer.Namun 1 mil itulebih jauh daripada 1 Kilometer. Dahulu salah seorang dari mereka datang dari jarak 12 mil untuk salat Jumat.Berjalan kaki dengan jarak sejauh itu paling tidak membutuhkan 2 jam penuh, hingga ia dapat sampai di masjid. Dahulu ada seorang sahabat, yang juga rumahnya jauh dari masjid.Ia pergi ke masjid dengan berjalan kaki di malam hari dan di panas siang hari. Lalu ada seseorang yang berkata kepadanya, “Mengapa kamu tidak membeli keledai untuk kamu kendarai saat gelap gulitanya malam dan panasnya terik matahari?!”Ia menjawab, “Aku tidak pernah ingin agar rumahku di sebelah masjid,karena aku berharap pahala setiap langkahku ke masjid, pulang dan pergi.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sampaikanlah kepadanya, bahwa itu semua (harapannya itu) diberikan baginya.”Hadis ini sahih. Namun, saya tidak tahu apakah kalian sudah melaluinya atau belum. ==== وَكَثْرَةُ الْخُطَى إِلَى الْمَسَاجِدِ لَا يَقُلْ وَاحِدٌ الْمَسْجِدُ بَعِيدٌ عَنِّي مِئَتَيْ مِتْرٍ ثَلَاثَ مِئَةِ مِتْرٍ خَمْسَ مِئَةٍ وَأَكْثَرَ فَأَكْثَرَ لَا مَا دَامَ أَنَّ كَثْرَةَ الْخُطَى تَجْمَعُ مَسْأَلَتَيْنِ دَرَجَاتٍ يَرْتَدُّ فِي كُلِّ مَرَّةٍ إِذَا رَفَعَ قَدَمَهُ رَفَعَ اللهُ لَهُ دَرَجَةً وَإِذَا وَضَعَ أُخْرَى حَطَّ عَنْهُ خَطِيئَةً مَهْمَا طَالَ وَكَثْرَةُ الْخُطَى إِلَى الْمَسَاجِدِ وَكَانَ الصَّحَابَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ رُبَّمَا جَاءَ الْوَاحِدُ مِنْهُمْ مِنْ مَسَافَةٍ أَمَّا الْجُمُعَةُ فَيَأْتِي أَحَدُهُمْ مِنْ مَسَافَةِ اثْنَيْ عَشَرَ مِيْلًا وَالْمِيلُ عِنْدَمَا يُذْكَرُ فِي الشَّرْعِ لَيْسَ بِالْمِيلِ الَّذِي هُوَ قَسِيمُ الْكِيلُو وَإِنَّمَا الْمِيلُ الْوَاحِدُ أَكْثَرُ مِنَ الْكِيلُو الْوَاحِدِ فَكَانَ يَأْتِي مِنِ اثْنَيْ عَشَرَ مِيلًا لِصَلَاةِ الْجُمُعَةِ الْمَاشِي عَلَى قَدَمَيْهِ يَحْتَاجُ إِلَى السَّيْرِ عَلَى الْأَقَلِّ سَاعَتَيْنِ كَامِلَةً إِلَى أَنْ يَصِلَ الْمَسْجِدَ كَانَ أَحَدُ الصَّحَابَةِ بَيْتُهُ بَعِيدًا كَانَ بَيْتُهُ بَعِيدًا عَنِ الْمَسْجِدِ وَيَمْشِي فِي اللَّيْلِ وَفِي الْحَرِّ قَالَ لَهُ وَاحِدٌ لَوِ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا ارْتَحَلْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِي الظَّلْمَاءِ وَالرَّمْضَاءِ قَالَ مَا كُنْتُ أَوَدَّ أَنَّ بَيْتِي بِجَانِبِ الْمَسْجِدِ إِنَّنِي أَحْتَسَبُ خُطَايَ إِلَى الْمَسْجِدِ ذَهَابًا وَإِيَابًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبِرُوهُ كُلُّ ذَلِكَ لَهُ وَالْحَدِيثُ صَحِيْحٌ لَكِنْ لَا أَدْرِي هَلْ فِيْمَا سَلَفْتُمْ عَلَيْهِ أَوْ لَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


(Nabi bersabda), “… dan banyaknya langkah menuju masjid.” (HR. Ibnu Majah)Jangan sampai ada yang berkata: “Masjidnya jauh dari rumahku, 200 meter,300 meter, 500 meter, atau lebih jauh dari itu.” Selagi banyaknya langkah menuju masjid menghimpun dua perkara besar:[PERTAMA]Ia dapat naik berderajat-derajat setiap kali pergi ke masjid.Jika ia mengangkat satu kakinya, Allah akan meninggikan satu derajat baginya. [KEDUA]Apabila ia menginjakkan kakinya yang lain, Allah akan menghapus satu kesalahannya, meskipun jauh jarak yang ia tempuh.(Inilah keutamaan) “… dan banyaknya langkah menuju masjid.” Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sendiri, terkadang salah seorang dari mereka datang (ke masjid) dari jarak yang jauh.Seperti pada hari Jumat, salah seorang dari mereka ada yang datang dari jarak 12 mil. Ketika satuan mil disebutkan dalam syariat, maka yang dimaksud bukan mil yang kurang dari 1 kilometer.Namun 1 mil itulebih jauh daripada 1 Kilometer. Dahulu salah seorang dari mereka datang dari jarak 12 mil untuk salat Jumat.Berjalan kaki dengan jarak sejauh itu paling tidak membutuhkan 2 jam penuh, hingga ia dapat sampai di masjid. Dahulu ada seorang sahabat, yang juga rumahnya jauh dari masjid.Ia pergi ke masjid dengan berjalan kaki di malam hari dan di panas siang hari. Lalu ada seseorang yang berkata kepadanya, “Mengapa kamu tidak membeli keledai untuk kamu kendarai saat gelap gulitanya malam dan panasnya terik matahari?!”Ia menjawab, “Aku tidak pernah ingin agar rumahku di sebelah masjid,karena aku berharap pahala setiap langkahku ke masjid, pulang dan pergi.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sampaikanlah kepadanya, bahwa itu semua (harapannya itu) diberikan baginya.”Hadis ini sahih. Namun, saya tidak tahu apakah kalian sudah melaluinya atau belum. ==== وَكَثْرَةُ الْخُطَى إِلَى الْمَسَاجِدِ لَا يَقُلْ وَاحِدٌ الْمَسْجِدُ بَعِيدٌ عَنِّي مِئَتَيْ مِتْرٍ ثَلَاثَ مِئَةِ مِتْرٍ خَمْسَ مِئَةٍ وَأَكْثَرَ فَأَكْثَرَ لَا مَا دَامَ أَنَّ كَثْرَةَ الْخُطَى تَجْمَعُ مَسْأَلَتَيْنِ دَرَجَاتٍ يَرْتَدُّ فِي كُلِّ مَرَّةٍ إِذَا رَفَعَ قَدَمَهُ رَفَعَ اللهُ لَهُ دَرَجَةً وَإِذَا وَضَعَ أُخْرَى حَطَّ عَنْهُ خَطِيئَةً مَهْمَا طَالَ وَكَثْرَةُ الْخُطَى إِلَى الْمَسَاجِدِ وَكَانَ الصَّحَابَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ رُبَّمَا جَاءَ الْوَاحِدُ مِنْهُمْ مِنْ مَسَافَةٍ أَمَّا الْجُمُعَةُ فَيَأْتِي أَحَدُهُمْ مِنْ مَسَافَةِ اثْنَيْ عَشَرَ مِيْلًا وَالْمِيلُ عِنْدَمَا يُذْكَرُ فِي الشَّرْعِ لَيْسَ بِالْمِيلِ الَّذِي هُوَ قَسِيمُ الْكِيلُو وَإِنَّمَا الْمِيلُ الْوَاحِدُ أَكْثَرُ مِنَ الْكِيلُو الْوَاحِدِ فَكَانَ يَأْتِي مِنِ اثْنَيْ عَشَرَ مِيلًا لِصَلَاةِ الْجُمُعَةِ الْمَاشِي عَلَى قَدَمَيْهِ يَحْتَاجُ إِلَى السَّيْرِ عَلَى الْأَقَلِّ سَاعَتَيْنِ كَامِلَةً إِلَى أَنْ يَصِلَ الْمَسْجِدَ كَانَ أَحَدُ الصَّحَابَةِ بَيْتُهُ بَعِيدًا كَانَ بَيْتُهُ بَعِيدًا عَنِ الْمَسْجِدِ وَيَمْشِي فِي اللَّيْلِ وَفِي الْحَرِّ قَالَ لَهُ وَاحِدٌ لَوِ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا ارْتَحَلْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِي الظَّلْمَاءِ وَالرَّمْضَاءِ قَالَ مَا كُنْتُ أَوَدَّ أَنَّ بَيْتِي بِجَانِبِ الْمَسْجِدِ إِنَّنِي أَحْتَسَبُ خُطَايَ إِلَى الْمَسْجِدِ ذَهَابًا وَإِيَابًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبِرُوهُ كُلُّ ذَلِكَ لَهُ وَالْحَدِيثُ صَحِيْحٌ لَكِنْ لَا أَدْرِي هَلْ فِيْمَا سَلَفْتُمْ عَلَيْهِ أَوْ لَا KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Prev     Next