Serial Fikih Muamalah (Bag. 4): 9 Aturan Penting dalam Berinvestasi

Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 3): Sumber Harta dan Ajakan untuk MenginvestasikannyaPada pembahasan sebelumnya, telah kita ketahui bahwa agama Islam telah mengajarkan dan membimbing umatnya agar cerdas di dalam mengatur keuangan dan harta, serta mengajak mereka untuk menabung dan berinvestasi. Hanya saja, pastinya ada beberapa aturan dan beberapa hal penting yang harus diketahui seorang muslim saat menginvestasikan hartanya. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasi 2. Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalan 3. Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada Allah 4. Keempat: Berusaha jujur dan amanah 5. Kelima: Tidak curang dalam takaran 6. Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haram 7. Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnya 8. Kedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnya 9. Kesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakat Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasiSaat seorang muslim ingin mengembangkan dan menginvestasikan hartanya, tentu saja ia perlu untuk mempelajari hukum-hukum syar’i yang berhubungan dengan investasi, baik itu dalam bentuk perdagangan, produksi, pertanian, ataupun kerajinan tangan. Sehingga ia terhindar dari segala bentuk investasi yang diharamkan dan investasi yang mengandung syubhat (masih abu-abu hukumnya). Misalnya, mereka yang terjun langsung ke dalam dunia perdagangan, maka wajib mempelajari hukum jual beli, hukum utang piutang, hukum sewa menyewa, mempelajari juga apa-apa yang dapat merusak sebuah transaksi, baik itu riba, judi, rekayasa ataupun kedustaan dan janji palsu. Ada sebuah ungkapan,ويل للتاجر من بلى والله ولا والله وويل للصانع من عدو بعد غد“Celakalah seorang pedagang yang mengatakan, ‘Iya, demi Allah’ dan ‘Tidak, demi Allah.’ Dan celakalah seorang pekerja yang selalu mengatakan, ‘Besok dan besok’.”Bahkan, khalifah kedua, Umar Bin Khattab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لا يبعْ في سوقِنا إلا من تفقَّه في الدينِ“Tidak boleh berniaga di pasar kami ini, kecuali mereka yang telah mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum agama.” (HR. Tirmidzi no. 487)Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalanIslam mengajak manusia untuk berpikir dan menggunakan akal di dalam mengelola sumber daya yang ada, memanfaatkan dan memaksimalkan sumber daya manusia, sumber energi, hewan, dan hasil tambang dengan cerdas dan cermat. Allah Ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sungguh, dalam hal yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang mau berpikir.” (QS. Al-Jasiyah: 13)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَأَنزَلْنَا ٱلْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu).” (QS. Al-Hadid: 25)Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa investasi yang selamat dan bijak adalah yang berdiri di atas asas pemikiran, ilmu, dan pemanfaatan akal sehat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengatakan,إنَّ اللهَ تعالى يُحِبُّ إذا عمِلَ أحدُكمْ عملًا أنْ يُتقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia mengerjakannya secara profesional”. (HR. Thabrani no. 275 dan As-Suyuti no. 1855, dihasankan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jaami’)Baca Juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada AllahTidak mendahulukan investasi dan mencari harta dari ketaatan dan menjalankan kewajiban kepada Allah Ta’ala. Tidak terburu-buru di dalam beramal hingga mengurangi kesempurnaannya hanya karena ia terlalu bersemangat ingin bekerja kembali. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إذا تبايعتُم بالعِينةِ وأخذتم أذنابَ البقرِ ، ورضيتُم بالزرعِ ، وتركتمُ الجهادَ ، سلَّطَ اللهُ عليكم ذُلًّا لا ينزعُه حتى ترجعوا إلى دِينِكم“Jika kalian berdagang dengan sistem riba, kalian rida dengan peternakan, kalian rida dengan pertanian, dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan dicabut sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3462 dan Al-Bazzar no. 5887)Keempat: Berusaha jujur dan amanahMenjauhi dusta, curang, dan berkhianat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,البَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila keduanya berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan pada transaksi mereka berdua.” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532)Kedustaan terburuk adalah yang menyertakan sumpah atas nama Allah Ta’ala. Di masa sekarang, banyak sekali pedagang dan pengusaha yang berinovasi dan menciptakan ide-ide baru untuk melariskan dagangan mereka, yang mana ide tersebut lebih memikat dan lebih ampuh dari hanya bersumpah.Spanduk-spanduk, flyer, poster, serta iklan-iklan di media sosial, mayoritasnya menipu konsumen dengan deskripsi yang indah dan gaya yang menarik. Terkadang dengan tulisan dan kata yang indah, terkadang juga dengan backsound audio dan ilustrasi, serta penggambaran yang berlebihan. Pada akhirnya, yang merugi dan tertipu adalah konsumen. Iklan-iklan tersebut membangkitkan nafsu konsumtif mereka dan membuat mereka membeli barang yang tidak dibutuhkan.Yang lebih parah lagi, iklan-iklan tersebut membujuk dan merayu kita untuk membeli barang yang kita tidak mampu membayarnya! Sehingga seorang konsumen dibujuk untuk menggunakan sistem kredit dan cicilan, dengan berbagai macam istilah yang digunakan, seperti cicilan, angsuran, atau yang sedang ngetren digunakan ‘paylater’, dan berbagai macam bentuk transaksi yang pada akhirnya membuat seorang konsumen menyesal dan terbebani utang.Ada sebuah ungkapan yang menggambarkan bagaimanakah karakteristik seorang pedagang yang benar dan saleh,“Sesungguhnya mereka itu ketika berjualan tidak pernah menipu dengan ucapan yang indah dan ketika membeli tidak pernah mencemooh.”Baca Juga: Syubhat Maulid Nabi: “Ini Hanya Sekedar Muamalah Bukan Ibadah”Kelima: Tidak curang dalam takaranAllah Ta’ala mengancam mereka yang curang dalam takaran. Dan hal ini merupakan penyebab hancurnya umat-umat terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ  الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ  وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haramBaik itu riba, praktik judi, ataupun menimbun barang dagangan. Karena semuanya itu sebab kehancuran dan kerusakan. Bahkan, transaksi-transaksi tersebut juga menghilangkan keberkahan di dalam harta.Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnyaKedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnyaKesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakatMelihat kebutuhan masyarakat, berusaha memenuhinya dengan mengembangkan usaha yang sejalan dengannya. Semua itu akan mengantarkan kepada keseimbangan dan stabilitas ekonomi pada sebuah masyarakat. Tidak hanya terfokus pada satu komoditas lalu meninggalkan dan mengacuhkan yang lainnya.Islam sedari dulu sudah mengajak umatnya untuk menginvestasikan dan mengembangkan hartanya pada semua sektor dan komoditas. Pada sektor pertanian, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لَّكُمْ مِّنْهُ شَرَابٌ وَّمِنْهُ شَجَرٌ فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ  يُنْۢبِتُ لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُوْنَ وَالنَّخِيْلَ وَالْاَعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan yang padanya kamu menggembalakan ternakmu. Dengan (air hujan) itu Dia menumbuhkan untuk kamu tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir.” (QS. An-Nahl: 10-11)Pada sektor kelautan, Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوْا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَّتَسْتَخْرِجُوْا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُوْنَهَاۚ وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيْهِ وَلِتَبْتَغُوْا مِنْ فَضْلِهٖ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ“Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu (juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 14)Pada sektor pertambangan, Allah Ta’ala berfirman,اٰتُوْنِيْ زُبَرَ الْحَدِيْدِۗ حَتّٰىٓ اِذَا سَاوٰى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوْا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَعَلَهٗ نَارًاۙ قَالَ اٰتُوْنِيْٓ اُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا ۗ  فَمَا اسْطَاعُوْٓا اَنْ يَّظْهَرُوْهُ وَمَا اسْتَطَاعُوْا لَهٗ نَقْبًا“Berilah aku potongan-potongan besi!” Hingga ketika (potongan) besi itu telah (terpasang) sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, dia (Zulkarnain) berkata, “Tiuplah (api itu)!” Ketika (besi) itu sudah menjadi (merah seperti) api, dia pun berkata, “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atasnya (besi panas itu).” Maka mereka (Yakjuj dan Makjuj) tidak dapat mendakinya dan tidak dapat (pula) melubanginya.” (QS. Al-Kahfi: 96-97)Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Fatwa Ulama: Sahkah Haji Dan Muamalah Yang Menggunakan Harta Haram?Tanya Jawab Fiqih Muamalah Bersama Ustadz Aris Munandar (2***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Mu’aamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Dukhan, Tanggal Nabi Muhammad Lahir, Al Fatihah Untuk Arwah, Teks Ceramah Agama Islam Tentang Akhlak, Profil Ustadz Firanda AndirjaTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim

Serial Fikih Muamalah (Bag. 4): 9 Aturan Penting dalam Berinvestasi

Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 3): Sumber Harta dan Ajakan untuk MenginvestasikannyaPada pembahasan sebelumnya, telah kita ketahui bahwa agama Islam telah mengajarkan dan membimbing umatnya agar cerdas di dalam mengatur keuangan dan harta, serta mengajak mereka untuk menabung dan berinvestasi. Hanya saja, pastinya ada beberapa aturan dan beberapa hal penting yang harus diketahui seorang muslim saat menginvestasikan hartanya. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasi 2. Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalan 3. Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada Allah 4. Keempat: Berusaha jujur dan amanah 5. Kelima: Tidak curang dalam takaran 6. Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haram 7. Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnya 8. Kedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnya 9. Kesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakat Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasiSaat seorang muslim ingin mengembangkan dan menginvestasikan hartanya, tentu saja ia perlu untuk mempelajari hukum-hukum syar’i yang berhubungan dengan investasi, baik itu dalam bentuk perdagangan, produksi, pertanian, ataupun kerajinan tangan. Sehingga ia terhindar dari segala bentuk investasi yang diharamkan dan investasi yang mengandung syubhat (masih abu-abu hukumnya). Misalnya, mereka yang terjun langsung ke dalam dunia perdagangan, maka wajib mempelajari hukum jual beli, hukum utang piutang, hukum sewa menyewa, mempelajari juga apa-apa yang dapat merusak sebuah transaksi, baik itu riba, judi, rekayasa ataupun kedustaan dan janji palsu. Ada sebuah ungkapan,ويل للتاجر من بلى والله ولا والله وويل للصانع من عدو بعد غد“Celakalah seorang pedagang yang mengatakan, ‘Iya, demi Allah’ dan ‘Tidak, demi Allah.’ Dan celakalah seorang pekerja yang selalu mengatakan, ‘Besok dan besok’.”Bahkan, khalifah kedua, Umar Bin Khattab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لا يبعْ في سوقِنا إلا من تفقَّه في الدينِ“Tidak boleh berniaga di pasar kami ini, kecuali mereka yang telah mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum agama.” (HR. Tirmidzi no. 487)Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalanIslam mengajak manusia untuk berpikir dan menggunakan akal di dalam mengelola sumber daya yang ada, memanfaatkan dan memaksimalkan sumber daya manusia, sumber energi, hewan, dan hasil tambang dengan cerdas dan cermat. Allah Ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sungguh, dalam hal yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang mau berpikir.” (QS. Al-Jasiyah: 13)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَأَنزَلْنَا ٱلْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu).” (QS. Al-Hadid: 25)Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa investasi yang selamat dan bijak adalah yang berdiri di atas asas pemikiran, ilmu, dan pemanfaatan akal sehat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengatakan,إنَّ اللهَ تعالى يُحِبُّ إذا عمِلَ أحدُكمْ عملًا أنْ يُتقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia mengerjakannya secara profesional”. (HR. Thabrani no. 275 dan As-Suyuti no. 1855, dihasankan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jaami’)Baca Juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada AllahTidak mendahulukan investasi dan mencari harta dari ketaatan dan menjalankan kewajiban kepada Allah Ta’ala. Tidak terburu-buru di dalam beramal hingga mengurangi kesempurnaannya hanya karena ia terlalu bersemangat ingin bekerja kembali. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إذا تبايعتُم بالعِينةِ وأخذتم أذنابَ البقرِ ، ورضيتُم بالزرعِ ، وتركتمُ الجهادَ ، سلَّطَ اللهُ عليكم ذُلًّا لا ينزعُه حتى ترجعوا إلى دِينِكم“Jika kalian berdagang dengan sistem riba, kalian rida dengan peternakan, kalian rida dengan pertanian, dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan dicabut sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3462 dan Al-Bazzar no. 5887)Keempat: Berusaha jujur dan amanahMenjauhi dusta, curang, dan berkhianat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,البَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila keduanya berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan pada transaksi mereka berdua.” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532)Kedustaan terburuk adalah yang menyertakan sumpah atas nama Allah Ta’ala. Di masa sekarang, banyak sekali pedagang dan pengusaha yang berinovasi dan menciptakan ide-ide baru untuk melariskan dagangan mereka, yang mana ide tersebut lebih memikat dan lebih ampuh dari hanya bersumpah.Spanduk-spanduk, flyer, poster, serta iklan-iklan di media sosial, mayoritasnya menipu konsumen dengan deskripsi yang indah dan gaya yang menarik. Terkadang dengan tulisan dan kata yang indah, terkadang juga dengan backsound audio dan ilustrasi, serta penggambaran yang berlebihan. Pada akhirnya, yang merugi dan tertipu adalah konsumen. Iklan-iklan tersebut membangkitkan nafsu konsumtif mereka dan membuat mereka membeli barang yang tidak dibutuhkan.Yang lebih parah lagi, iklan-iklan tersebut membujuk dan merayu kita untuk membeli barang yang kita tidak mampu membayarnya! Sehingga seorang konsumen dibujuk untuk menggunakan sistem kredit dan cicilan, dengan berbagai macam istilah yang digunakan, seperti cicilan, angsuran, atau yang sedang ngetren digunakan ‘paylater’, dan berbagai macam bentuk transaksi yang pada akhirnya membuat seorang konsumen menyesal dan terbebani utang.Ada sebuah ungkapan yang menggambarkan bagaimanakah karakteristik seorang pedagang yang benar dan saleh,“Sesungguhnya mereka itu ketika berjualan tidak pernah menipu dengan ucapan yang indah dan ketika membeli tidak pernah mencemooh.”Baca Juga: Syubhat Maulid Nabi: “Ini Hanya Sekedar Muamalah Bukan Ibadah”Kelima: Tidak curang dalam takaranAllah Ta’ala mengancam mereka yang curang dalam takaran. Dan hal ini merupakan penyebab hancurnya umat-umat terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ  الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ  وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haramBaik itu riba, praktik judi, ataupun menimbun barang dagangan. Karena semuanya itu sebab kehancuran dan kerusakan. Bahkan, transaksi-transaksi tersebut juga menghilangkan keberkahan di dalam harta.Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnyaKedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnyaKesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakatMelihat kebutuhan masyarakat, berusaha memenuhinya dengan mengembangkan usaha yang sejalan dengannya. Semua itu akan mengantarkan kepada keseimbangan dan stabilitas ekonomi pada sebuah masyarakat. Tidak hanya terfokus pada satu komoditas lalu meninggalkan dan mengacuhkan yang lainnya.Islam sedari dulu sudah mengajak umatnya untuk menginvestasikan dan mengembangkan hartanya pada semua sektor dan komoditas. Pada sektor pertanian, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لَّكُمْ مِّنْهُ شَرَابٌ وَّمِنْهُ شَجَرٌ فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ  يُنْۢبِتُ لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُوْنَ وَالنَّخِيْلَ وَالْاَعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan yang padanya kamu menggembalakan ternakmu. Dengan (air hujan) itu Dia menumbuhkan untuk kamu tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir.” (QS. An-Nahl: 10-11)Pada sektor kelautan, Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوْا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَّتَسْتَخْرِجُوْا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُوْنَهَاۚ وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيْهِ وَلِتَبْتَغُوْا مِنْ فَضْلِهٖ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ“Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu (juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 14)Pada sektor pertambangan, Allah Ta’ala berfirman,اٰتُوْنِيْ زُبَرَ الْحَدِيْدِۗ حَتّٰىٓ اِذَا سَاوٰى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوْا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَعَلَهٗ نَارًاۙ قَالَ اٰتُوْنِيْٓ اُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا ۗ  فَمَا اسْطَاعُوْٓا اَنْ يَّظْهَرُوْهُ وَمَا اسْتَطَاعُوْا لَهٗ نَقْبًا“Berilah aku potongan-potongan besi!” Hingga ketika (potongan) besi itu telah (terpasang) sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, dia (Zulkarnain) berkata, “Tiuplah (api itu)!” Ketika (besi) itu sudah menjadi (merah seperti) api, dia pun berkata, “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atasnya (besi panas itu).” Maka mereka (Yakjuj dan Makjuj) tidak dapat mendakinya dan tidak dapat (pula) melubanginya.” (QS. Al-Kahfi: 96-97)Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Fatwa Ulama: Sahkah Haji Dan Muamalah Yang Menggunakan Harta Haram?Tanya Jawab Fiqih Muamalah Bersama Ustadz Aris Munandar (2***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Mu’aamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Dukhan, Tanggal Nabi Muhammad Lahir, Al Fatihah Untuk Arwah, Teks Ceramah Agama Islam Tentang Akhlak, Profil Ustadz Firanda AndirjaTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim
Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 3): Sumber Harta dan Ajakan untuk MenginvestasikannyaPada pembahasan sebelumnya, telah kita ketahui bahwa agama Islam telah mengajarkan dan membimbing umatnya agar cerdas di dalam mengatur keuangan dan harta, serta mengajak mereka untuk menabung dan berinvestasi. Hanya saja, pastinya ada beberapa aturan dan beberapa hal penting yang harus diketahui seorang muslim saat menginvestasikan hartanya. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasi 2. Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalan 3. Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada Allah 4. Keempat: Berusaha jujur dan amanah 5. Kelima: Tidak curang dalam takaran 6. Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haram 7. Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnya 8. Kedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnya 9. Kesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakat Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasiSaat seorang muslim ingin mengembangkan dan menginvestasikan hartanya, tentu saja ia perlu untuk mempelajari hukum-hukum syar’i yang berhubungan dengan investasi, baik itu dalam bentuk perdagangan, produksi, pertanian, ataupun kerajinan tangan. Sehingga ia terhindar dari segala bentuk investasi yang diharamkan dan investasi yang mengandung syubhat (masih abu-abu hukumnya). Misalnya, mereka yang terjun langsung ke dalam dunia perdagangan, maka wajib mempelajari hukum jual beli, hukum utang piutang, hukum sewa menyewa, mempelajari juga apa-apa yang dapat merusak sebuah transaksi, baik itu riba, judi, rekayasa ataupun kedustaan dan janji palsu. Ada sebuah ungkapan,ويل للتاجر من بلى والله ولا والله وويل للصانع من عدو بعد غد“Celakalah seorang pedagang yang mengatakan, ‘Iya, demi Allah’ dan ‘Tidak, demi Allah.’ Dan celakalah seorang pekerja yang selalu mengatakan, ‘Besok dan besok’.”Bahkan, khalifah kedua, Umar Bin Khattab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لا يبعْ في سوقِنا إلا من تفقَّه في الدينِ“Tidak boleh berniaga di pasar kami ini, kecuali mereka yang telah mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum agama.” (HR. Tirmidzi no. 487)Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalanIslam mengajak manusia untuk berpikir dan menggunakan akal di dalam mengelola sumber daya yang ada, memanfaatkan dan memaksimalkan sumber daya manusia, sumber energi, hewan, dan hasil tambang dengan cerdas dan cermat. Allah Ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sungguh, dalam hal yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang mau berpikir.” (QS. Al-Jasiyah: 13)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَأَنزَلْنَا ٱلْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu).” (QS. Al-Hadid: 25)Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa investasi yang selamat dan bijak adalah yang berdiri di atas asas pemikiran, ilmu, dan pemanfaatan akal sehat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengatakan,إنَّ اللهَ تعالى يُحِبُّ إذا عمِلَ أحدُكمْ عملًا أنْ يُتقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia mengerjakannya secara profesional”. (HR. Thabrani no. 275 dan As-Suyuti no. 1855, dihasankan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jaami’)Baca Juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada AllahTidak mendahulukan investasi dan mencari harta dari ketaatan dan menjalankan kewajiban kepada Allah Ta’ala. Tidak terburu-buru di dalam beramal hingga mengurangi kesempurnaannya hanya karena ia terlalu bersemangat ingin bekerja kembali. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إذا تبايعتُم بالعِينةِ وأخذتم أذنابَ البقرِ ، ورضيتُم بالزرعِ ، وتركتمُ الجهادَ ، سلَّطَ اللهُ عليكم ذُلًّا لا ينزعُه حتى ترجعوا إلى دِينِكم“Jika kalian berdagang dengan sistem riba, kalian rida dengan peternakan, kalian rida dengan pertanian, dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan dicabut sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3462 dan Al-Bazzar no. 5887)Keempat: Berusaha jujur dan amanahMenjauhi dusta, curang, dan berkhianat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,البَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila keduanya berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan pada transaksi mereka berdua.” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532)Kedustaan terburuk adalah yang menyertakan sumpah atas nama Allah Ta’ala. Di masa sekarang, banyak sekali pedagang dan pengusaha yang berinovasi dan menciptakan ide-ide baru untuk melariskan dagangan mereka, yang mana ide tersebut lebih memikat dan lebih ampuh dari hanya bersumpah.Spanduk-spanduk, flyer, poster, serta iklan-iklan di media sosial, mayoritasnya menipu konsumen dengan deskripsi yang indah dan gaya yang menarik. Terkadang dengan tulisan dan kata yang indah, terkadang juga dengan backsound audio dan ilustrasi, serta penggambaran yang berlebihan. Pada akhirnya, yang merugi dan tertipu adalah konsumen. Iklan-iklan tersebut membangkitkan nafsu konsumtif mereka dan membuat mereka membeli barang yang tidak dibutuhkan.Yang lebih parah lagi, iklan-iklan tersebut membujuk dan merayu kita untuk membeli barang yang kita tidak mampu membayarnya! Sehingga seorang konsumen dibujuk untuk menggunakan sistem kredit dan cicilan, dengan berbagai macam istilah yang digunakan, seperti cicilan, angsuran, atau yang sedang ngetren digunakan ‘paylater’, dan berbagai macam bentuk transaksi yang pada akhirnya membuat seorang konsumen menyesal dan terbebani utang.Ada sebuah ungkapan yang menggambarkan bagaimanakah karakteristik seorang pedagang yang benar dan saleh,“Sesungguhnya mereka itu ketika berjualan tidak pernah menipu dengan ucapan yang indah dan ketika membeli tidak pernah mencemooh.”Baca Juga: Syubhat Maulid Nabi: “Ini Hanya Sekedar Muamalah Bukan Ibadah”Kelima: Tidak curang dalam takaranAllah Ta’ala mengancam mereka yang curang dalam takaran. Dan hal ini merupakan penyebab hancurnya umat-umat terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ  الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ  وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haramBaik itu riba, praktik judi, ataupun menimbun barang dagangan. Karena semuanya itu sebab kehancuran dan kerusakan. Bahkan, transaksi-transaksi tersebut juga menghilangkan keberkahan di dalam harta.Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnyaKedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnyaKesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakatMelihat kebutuhan masyarakat, berusaha memenuhinya dengan mengembangkan usaha yang sejalan dengannya. Semua itu akan mengantarkan kepada keseimbangan dan stabilitas ekonomi pada sebuah masyarakat. Tidak hanya terfokus pada satu komoditas lalu meninggalkan dan mengacuhkan yang lainnya.Islam sedari dulu sudah mengajak umatnya untuk menginvestasikan dan mengembangkan hartanya pada semua sektor dan komoditas. Pada sektor pertanian, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لَّكُمْ مِّنْهُ شَرَابٌ وَّمِنْهُ شَجَرٌ فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ  يُنْۢبِتُ لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُوْنَ وَالنَّخِيْلَ وَالْاَعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan yang padanya kamu menggembalakan ternakmu. Dengan (air hujan) itu Dia menumbuhkan untuk kamu tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir.” (QS. An-Nahl: 10-11)Pada sektor kelautan, Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوْا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَّتَسْتَخْرِجُوْا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُوْنَهَاۚ وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيْهِ وَلِتَبْتَغُوْا مِنْ فَضْلِهٖ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ“Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu (juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 14)Pada sektor pertambangan, Allah Ta’ala berfirman,اٰتُوْنِيْ زُبَرَ الْحَدِيْدِۗ حَتّٰىٓ اِذَا سَاوٰى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوْا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَعَلَهٗ نَارًاۙ قَالَ اٰتُوْنِيْٓ اُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا ۗ  فَمَا اسْطَاعُوْٓا اَنْ يَّظْهَرُوْهُ وَمَا اسْتَطَاعُوْا لَهٗ نَقْبًا“Berilah aku potongan-potongan besi!” Hingga ketika (potongan) besi itu telah (terpasang) sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, dia (Zulkarnain) berkata, “Tiuplah (api itu)!” Ketika (besi) itu sudah menjadi (merah seperti) api, dia pun berkata, “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atasnya (besi panas itu).” Maka mereka (Yakjuj dan Makjuj) tidak dapat mendakinya dan tidak dapat (pula) melubanginya.” (QS. Al-Kahfi: 96-97)Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Fatwa Ulama: Sahkah Haji Dan Muamalah Yang Menggunakan Harta Haram?Tanya Jawab Fiqih Muamalah Bersama Ustadz Aris Munandar (2***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Mu’aamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Dukhan, Tanggal Nabi Muhammad Lahir, Al Fatihah Untuk Arwah, Teks Ceramah Agama Islam Tentang Akhlak, Profil Ustadz Firanda AndirjaTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim


Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 3): Sumber Harta dan Ajakan untuk MenginvestasikannyaPada pembahasan sebelumnya, telah kita ketahui bahwa agama Islam telah mengajarkan dan membimbing umatnya agar cerdas di dalam mengatur keuangan dan harta, serta mengajak mereka untuk menabung dan berinvestasi. Hanya saja, pastinya ada beberapa aturan dan beberapa hal penting yang harus diketahui seorang muslim saat menginvestasikan hartanya. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasi 2. Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalan 3. Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada Allah 4. Keempat: Berusaha jujur dan amanah 5. Kelima: Tidak curang dalam takaran 6. Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haram 7. Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnya 8. Kedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnya 9. Kesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakat Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasiSaat seorang muslim ingin mengembangkan dan menginvestasikan hartanya, tentu saja ia perlu untuk mempelajari hukum-hukum syar’i yang berhubungan dengan investasi, baik itu dalam bentuk perdagangan, produksi, pertanian, ataupun kerajinan tangan. Sehingga ia terhindar dari segala bentuk investasi yang diharamkan dan investasi yang mengandung syubhat (masih abu-abu hukumnya). Misalnya, mereka yang terjun langsung ke dalam dunia perdagangan, maka wajib mempelajari hukum jual beli, hukum utang piutang, hukum sewa menyewa, mempelajari juga apa-apa yang dapat merusak sebuah transaksi, baik itu riba, judi, rekayasa ataupun kedustaan dan janji palsu. Ada sebuah ungkapan,ويل للتاجر من بلى والله ولا والله وويل للصانع من عدو بعد غد“Celakalah seorang pedagang yang mengatakan, ‘Iya, demi Allah’ dan ‘Tidak, demi Allah.’ Dan celakalah seorang pekerja yang selalu mengatakan, ‘Besok dan besok’.”Bahkan, khalifah kedua, Umar Bin Khattab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لا يبعْ في سوقِنا إلا من تفقَّه في الدينِ“Tidak boleh berniaga di pasar kami ini, kecuali mereka yang telah mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum agama.” (HR. Tirmidzi no. 487)Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalanIslam mengajak manusia untuk berpikir dan menggunakan akal di dalam mengelola sumber daya yang ada, memanfaatkan dan memaksimalkan sumber daya manusia, sumber energi, hewan, dan hasil tambang dengan cerdas dan cermat. Allah Ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sungguh, dalam hal yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang mau berpikir.” (QS. Al-Jasiyah: 13)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَأَنزَلْنَا ٱلْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu).” (QS. Al-Hadid: 25)Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa investasi yang selamat dan bijak adalah yang berdiri di atas asas pemikiran, ilmu, dan pemanfaatan akal sehat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengatakan,إنَّ اللهَ تعالى يُحِبُّ إذا عمِلَ أحدُكمْ عملًا أنْ يُتقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia mengerjakannya secara profesional”. (HR. Thabrani no. 275 dan As-Suyuti no. 1855, dihasankan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jaami’)Baca Juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada AllahTidak mendahulukan investasi dan mencari harta dari ketaatan dan menjalankan kewajiban kepada Allah Ta’ala. Tidak terburu-buru di dalam beramal hingga mengurangi kesempurnaannya hanya karena ia terlalu bersemangat ingin bekerja kembali. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إذا تبايعتُم بالعِينةِ وأخذتم أذنابَ البقرِ ، ورضيتُم بالزرعِ ، وتركتمُ الجهادَ ، سلَّطَ اللهُ عليكم ذُلًّا لا ينزعُه حتى ترجعوا إلى دِينِكم“Jika kalian berdagang dengan sistem riba, kalian rida dengan peternakan, kalian rida dengan pertanian, dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan dicabut sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3462 dan Al-Bazzar no. 5887)Keempat: Berusaha jujur dan amanahMenjauhi dusta, curang, dan berkhianat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,البَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila keduanya berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan pada transaksi mereka berdua.” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532)Kedustaan terburuk adalah yang menyertakan sumpah atas nama Allah Ta’ala. Di masa sekarang, banyak sekali pedagang dan pengusaha yang berinovasi dan menciptakan ide-ide baru untuk melariskan dagangan mereka, yang mana ide tersebut lebih memikat dan lebih ampuh dari hanya bersumpah.Spanduk-spanduk, flyer, poster, serta iklan-iklan di media sosial, mayoritasnya menipu konsumen dengan deskripsi yang indah dan gaya yang menarik. Terkadang dengan tulisan dan kata yang indah, terkadang juga dengan backsound audio dan ilustrasi, serta penggambaran yang berlebihan. Pada akhirnya, yang merugi dan tertipu adalah konsumen. Iklan-iklan tersebut membangkitkan nafsu konsumtif mereka dan membuat mereka membeli barang yang tidak dibutuhkan.Yang lebih parah lagi, iklan-iklan tersebut membujuk dan merayu kita untuk membeli barang yang kita tidak mampu membayarnya! Sehingga seorang konsumen dibujuk untuk menggunakan sistem kredit dan cicilan, dengan berbagai macam istilah yang digunakan, seperti cicilan, angsuran, atau yang sedang ngetren digunakan ‘paylater’, dan berbagai macam bentuk transaksi yang pada akhirnya membuat seorang konsumen menyesal dan terbebani utang.Ada sebuah ungkapan yang menggambarkan bagaimanakah karakteristik seorang pedagang yang benar dan saleh,“Sesungguhnya mereka itu ketika berjualan tidak pernah menipu dengan ucapan yang indah dan ketika membeli tidak pernah mencemooh.”Baca Juga: Syubhat Maulid Nabi: “Ini Hanya Sekedar Muamalah Bukan Ibadah”Kelima: Tidak curang dalam takaranAllah Ta’ala mengancam mereka yang curang dalam takaran. Dan hal ini merupakan penyebab hancurnya umat-umat terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ  الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ  وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haramBaik itu riba, praktik judi, ataupun menimbun barang dagangan. Karena semuanya itu sebab kehancuran dan kerusakan. Bahkan, transaksi-transaksi tersebut juga menghilangkan keberkahan di dalam harta.Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnyaKedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnyaKesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakatMelihat kebutuhan masyarakat, berusaha memenuhinya dengan mengembangkan usaha yang sejalan dengannya. Semua itu akan mengantarkan kepada keseimbangan dan stabilitas ekonomi pada sebuah masyarakat. Tidak hanya terfokus pada satu komoditas lalu meninggalkan dan mengacuhkan yang lainnya.Islam sedari dulu sudah mengajak umatnya untuk menginvestasikan dan mengembangkan hartanya pada semua sektor dan komoditas. Pada sektor pertanian, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لَّكُمْ مِّنْهُ شَرَابٌ وَّمِنْهُ شَجَرٌ فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ  يُنْۢبِتُ لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُوْنَ وَالنَّخِيْلَ وَالْاَعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan yang padanya kamu menggembalakan ternakmu. Dengan (air hujan) itu Dia menumbuhkan untuk kamu tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir.” (QS. An-Nahl: 10-11)Pada sektor kelautan, Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوْا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَّتَسْتَخْرِجُوْا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُوْنَهَاۚ وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيْهِ وَلِتَبْتَغُوْا مِنْ فَضْلِهٖ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ“Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu (juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 14)Pada sektor pertambangan, Allah Ta’ala berfirman,اٰتُوْنِيْ زُبَرَ الْحَدِيْدِۗ حَتّٰىٓ اِذَا سَاوٰى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوْا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَعَلَهٗ نَارًاۙ قَالَ اٰتُوْنِيْٓ اُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا ۗ  فَمَا اسْطَاعُوْٓا اَنْ يَّظْهَرُوْهُ وَمَا اسْتَطَاعُوْا لَهٗ نَقْبًا“Berilah aku potongan-potongan besi!” Hingga ketika (potongan) besi itu telah (terpasang) sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, dia (Zulkarnain) berkata, “Tiuplah (api itu)!” Ketika (besi) itu sudah menjadi (merah seperti) api, dia pun berkata, “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atasnya (besi panas itu).” Maka mereka (Yakjuj dan Makjuj) tidak dapat mendakinya dan tidak dapat (pula) melubanginya.” (QS. Al-Kahfi: 96-97)Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Fatwa Ulama: Sahkah Haji Dan Muamalah Yang Menggunakan Harta Haram?Tanya Jawab Fiqih Muamalah Bersama Ustadz Aris Munandar (2***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Mu’aamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Dukhan, Tanggal Nabi Muhammad Lahir, Al Fatihah Untuk Arwah, Teks Ceramah Agama Islam Tentang Akhlak, Profil Ustadz Firanda AndirjaTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim

Cara Makmum Membaca al-Fatihah – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Cara Makmum Membaca al-Fatihah – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Ia bertanya: “Jika aku shalat di belakang imam dan aku juga membaca surat al-Fatihah pada shalat jahriyah( shalat yang bacaannya dikeraskan.), lalu imam sudah sampai pada akhir surat al-Fatihah, maka aku mengucapkan “aamiin” bersama imam. Apakah aku harus mengulang al-Fatihah atau melanjutkan ayat yang sudah aku baca tadi? Tidak, cukup melanjutkan pada ayat yang kamu berhenti tadi. Tidak perlu mengulang dari awal. Namun jika kamu mengucapkan “aamiin” bersama imam, dan misalnya kamu sudah sampai ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”, maka cukup kembali melanjutkan dari ayat “ihdinash shirothol mustaqim …” Kamu tidak perlu mengulangi bacaan al-Fatihah dari awal. Ia masih bertanya lagi: “Bagaimana makmum bacaannya sampai pada pertengahan al-Fatihah, itu berarti ia tidak mendengarkan bacaan imam?” Benar begitu pertanyaannya? Itu berarti makmum tidak mendengar bacaan imamnya. Intinya, ini terjadi jika makmum membaca al-Fatihah saat imam berhenti membaca di antara tiap ayat. Terkadang makmum dapat membaca saat imam berhenti membaca di antara tiap ayat, seperti yang dikatakan Ibnu al-Mundzir. Sebagai contoh jika imam membaca surat al-Fatihah dengan tenang sebagaimana dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya. Dahulu beliau membaca satu ayat satu ayat, dan berhenti di setiap akhir ayat. Yakni membaca seperti ini, “Alhamdulillahi robbil ‘alamin.” “Arrohmanirrohim.” “Maliki yaumiddin.” “Iyyaka na’budu …” Beliau tidak menyambung bacaan dua ayat sekaligus. Namun beliau memisahkannya satu ayat satu ayat. Di sini jika makmum membaca al-Fatihah di belakang imam, maka ia membaca perayat juga. Yakni jika imam membaca, “Alhamdulillahi robbil ‘alamin.” Maka makmum juga membaca “Alhamdulillahi robbil ‘alamin.” “Arrohmanirrohim.” Makmum juga membaca, “Arrohmanirrohim.” “Maliki yaumiddin.” Makmum juga membaca, “Maliki yaumiddin.” Begitu seterusnya. Jika imam sampai pada kalimat, “Ghoiril maghdhubi ‘alaihim wa ladh dhollin”, lalu langsung mengucapkan “aamiin”, maka makmum tidak terus menyelesaikan bacaan al-Fatihahnya, akan tetapi mengucapkan “aamiin” dulu, lalu kembali menyelesaikan bacaan al-Fatihahnya. ====================================================================================================== يَقُولُ إِذَا كُنْتُ أُصَلِّي مَعَ الْإِمَامِ وَأَقْرَأُ الْفَاتِحَةَ فِي الْجَهْرِيَّةِ فَوَصَلَ الْإِمَامُ إِلَى نِهَايَةِ الْفَاتِحَةِ فَقُلْتُ مَعَهُ آمِينَ هَلْ أَرْجِعُ وَأُعِيدُ الْفَاتِحَةَ مِنَ الْأَوَّلِ أَوْ أُكْمِلُهَا مِنْ حَيْثُ وَقَفْتُ لَا، تُكْمِلُهَا مِنْ حَيْثُ وَقَفْتَ مَا يَحْتَاجُ تُعِيدُهَا مِنْ أَوَّلٍ وَلَكِنْ لَوْ قُلْتَ مَعَهُ آمِينَ وَأَنْتَ وَصَلْتَ مَثَلًا إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ تَرْجِعُ مَرَّةً ثَانِيَةً تُكْمِلُ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ مَا يَحْتَاجُ تُعِيدُ الْفَاتِحَةَ مِنْ أَوَّلِهَا وَيَسْتَشْكِلُ يَقُولُ يَعْنِي كَيْفَ وَصَلَ إِلَى مُنْتَصَفِ الْفَاتِحَة مَعْنَى هَذَا أَنَّهُ مَا كَانَ يَسْتَمِعُ هَكَذَا السُّؤَالُ؟ أَيْ نَعَمْ أَنَّهُ مَا كَانَ يَسْتَمِعُ لِقِرَاءَةِ الْإِمَامِ الْمُهِمُّ هَذَا إِذَا كَانَ يَقْرَأُ فِي سَكَتَاتِ الْإِمَامِ أَحْيَانًا يَقْرَأُ كَمَا قَالَ ابْنُ الْمُنْذِرِ يَقْرَأُ فِي سَكَتَاتِ الْإِمَامِ يَعْنِي إِذَا قَرَأَ الْإِمَامُ مَثَلًا الْفَاتِحَةَ مُتَأَنِّيًا كَمَا كَانَ يَقْرَأُهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُهَا آيَةً آيَةً وَيَقِفُ عَلَى رُؤُوسِ الْآيَةِ يَعْنِي يَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ إِيَّاكَ نَعْبُدُ مَا يَصِلُ آيَتَيْنِ مَعًا وَإِنَّمَا آيَةً آيَةً يُفَصِّلُهَا آيَةً آيَةً فَهُنَا لَوْ قَرَأَ الْمَأْمُومُ مَعَ الْإِمَامِ آيَةً آيَةً أَيْضًا يَعْنِي إِذَا قَرَأَ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ قَالَ الْمَأْمُومُ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ قَالَ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ وَهَكَذَا فَإِذَا وَصَلَ إِلَى غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ وَقَال آمِينَ مُبَاشَرَةً مَا يَمْضِي الْمَأْمُومُ مِمَّا يَقُولُهَا فَيَقُولُ آمِينَ مَعَهُ ثُمَّ يُعِيدُ وَيُكْمِلُ      

Cara Makmum Membaca al-Fatihah – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Cara Makmum Membaca al-Fatihah – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Ia bertanya: “Jika aku shalat di belakang imam dan aku juga membaca surat al-Fatihah pada shalat jahriyah( shalat yang bacaannya dikeraskan.), lalu imam sudah sampai pada akhir surat al-Fatihah, maka aku mengucapkan “aamiin” bersama imam. Apakah aku harus mengulang al-Fatihah atau melanjutkan ayat yang sudah aku baca tadi? Tidak, cukup melanjutkan pada ayat yang kamu berhenti tadi. Tidak perlu mengulang dari awal. Namun jika kamu mengucapkan “aamiin” bersama imam, dan misalnya kamu sudah sampai ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”, maka cukup kembali melanjutkan dari ayat “ihdinash shirothol mustaqim …” Kamu tidak perlu mengulangi bacaan al-Fatihah dari awal. Ia masih bertanya lagi: “Bagaimana makmum bacaannya sampai pada pertengahan al-Fatihah, itu berarti ia tidak mendengarkan bacaan imam?” Benar begitu pertanyaannya? Itu berarti makmum tidak mendengar bacaan imamnya. Intinya, ini terjadi jika makmum membaca al-Fatihah saat imam berhenti membaca di antara tiap ayat. Terkadang makmum dapat membaca saat imam berhenti membaca di antara tiap ayat, seperti yang dikatakan Ibnu al-Mundzir. Sebagai contoh jika imam membaca surat al-Fatihah dengan tenang sebagaimana dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya. Dahulu beliau membaca satu ayat satu ayat, dan berhenti di setiap akhir ayat. Yakni membaca seperti ini, “Alhamdulillahi robbil ‘alamin.” “Arrohmanirrohim.” “Maliki yaumiddin.” “Iyyaka na’budu …” Beliau tidak menyambung bacaan dua ayat sekaligus. Namun beliau memisahkannya satu ayat satu ayat. Di sini jika makmum membaca al-Fatihah di belakang imam, maka ia membaca perayat juga. Yakni jika imam membaca, “Alhamdulillahi robbil ‘alamin.” Maka makmum juga membaca “Alhamdulillahi robbil ‘alamin.” “Arrohmanirrohim.” Makmum juga membaca, “Arrohmanirrohim.” “Maliki yaumiddin.” Makmum juga membaca, “Maliki yaumiddin.” Begitu seterusnya. Jika imam sampai pada kalimat, “Ghoiril maghdhubi ‘alaihim wa ladh dhollin”, lalu langsung mengucapkan “aamiin”, maka makmum tidak terus menyelesaikan bacaan al-Fatihahnya, akan tetapi mengucapkan “aamiin” dulu, lalu kembali menyelesaikan bacaan al-Fatihahnya. ====================================================================================================== يَقُولُ إِذَا كُنْتُ أُصَلِّي مَعَ الْإِمَامِ وَأَقْرَأُ الْفَاتِحَةَ فِي الْجَهْرِيَّةِ فَوَصَلَ الْإِمَامُ إِلَى نِهَايَةِ الْفَاتِحَةِ فَقُلْتُ مَعَهُ آمِينَ هَلْ أَرْجِعُ وَأُعِيدُ الْفَاتِحَةَ مِنَ الْأَوَّلِ أَوْ أُكْمِلُهَا مِنْ حَيْثُ وَقَفْتُ لَا، تُكْمِلُهَا مِنْ حَيْثُ وَقَفْتَ مَا يَحْتَاجُ تُعِيدُهَا مِنْ أَوَّلٍ وَلَكِنْ لَوْ قُلْتَ مَعَهُ آمِينَ وَأَنْتَ وَصَلْتَ مَثَلًا إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ تَرْجِعُ مَرَّةً ثَانِيَةً تُكْمِلُ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ مَا يَحْتَاجُ تُعِيدُ الْفَاتِحَةَ مِنْ أَوَّلِهَا وَيَسْتَشْكِلُ يَقُولُ يَعْنِي كَيْفَ وَصَلَ إِلَى مُنْتَصَفِ الْفَاتِحَة مَعْنَى هَذَا أَنَّهُ مَا كَانَ يَسْتَمِعُ هَكَذَا السُّؤَالُ؟ أَيْ نَعَمْ أَنَّهُ مَا كَانَ يَسْتَمِعُ لِقِرَاءَةِ الْإِمَامِ الْمُهِمُّ هَذَا إِذَا كَانَ يَقْرَأُ فِي سَكَتَاتِ الْإِمَامِ أَحْيَانًا يَقْرَأُ كَمَا قَالَ ابْنُ الْمُنْذِرِ يَقْرَأُ فِي سَكَتَاتِ الْإِمَامِ يَعْنِي إِذَا قَرَأَ الْإِمَامُ مَثَلًا الْفَاتِحَةَ مُتَأَنِّيًا كَمَا كَانَ يَقْرَأُهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُهَا آيَةً آيَةً وَيَقِفُ عَلَى رُؤُوسِ الْآيَةِ يَعْنِي يَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ إِيَّاكَ نَعْبُدُ مَا يَصِلُ آيَتَيْنِ مَعًا وَإِنَّمَا آيَةً آيَةً يُفَصِّلُهَا آيَةً آيَةً فَهُنَا لَوْ قَرَأَ الْمَأْمُومُ مَعَ الْإِمَامِ آيَةً آيَةً أَيْضًا يَعْنِي إِذَا قَرَأَ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ قَالَ الْمَأْمُومُ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ قَالَ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ وَهَكَذَا فَإِذَا وَصَلَ إِلَى غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ وَقَال آمِينَ مُبَاشَرَةً مَا يَمْضِي الْمَأْمُومُ مِمَّا يَقُولُهَا فَيَقُولُ آمِينَ مَعَهُ ثُمَّ يُعِيدُ وَيُكْمِلُ      
Cara Makmum Membaca al-Fatihah – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Ia bertanya: “Jika aku shalat di belakang imam dan aku juga membaca surat al-Fatihah pada shalat jahriyah( shalat yang bacaannya dikeraskan.), lalu imam sudah sampai pada akhir surat al-Fatihah, maka aku mengucapkan “aamiin” bersama imam. Apakah aku harus mengulang al-Fatihah atau melanjutkan ayat yang sudah aku baca tadi? Tidak, cukup melanjutkan pada ayat yang kamu berhenti tadi. Tidak perlu mengulang dari awal. Namun jika kamu mengucapkan “aamiin” bersama imam, dan misalnya kamu sudah sampai ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”, maka cukup kembali melanjutkan dari ayat “ihdinash shirothol mustaqim …” Kamu tidak perlu mengulangi bacaan al-Fatihah dari awal. Ia masih bertanya lagi: “Bagaimana makmum bacaannya sampai pada pertengahan al-Fatihah, itu berarti ia tidak mendengarkan bacaan imam?” Benar begitu pertanyaannya? Itu berarti makmum tidak mendengar bacaan imamnya. Intinya, ini terjadi jika makmum membaca al-Fatihah saat imam berhenti membaca di antara tiap ayat. Terkadang makmum dapat membaca saat imam berhenti membaca di antara tiap ayat, seperti yang dikatakan Ibnu al-Mundzir. Sebagai contoh jika imam membaca surat al-Fatihah dengan tenang sebagaimana dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya. Dahulu beliau membaca satu ayat satu ayat, dan berhenti di setiap akhir ayat. Yakni membaca seperti ini, “Alhamdulillahi robbil ‘alamin.” “Arrohmanirrohim.” “Maliki yaumiddin.” “Iyyaka na’budu …” Beliau tidak menyambung bacaan dua ayat sekaligus. Namun beliau memisahkannya satu ayat satu ayat. Di sini jika makmum membaca al-Fatihah di belakang imam, maka ia membaca perayat juga. Yakni jika imam membaca, “Alhamdulillahi robbil ‘alamin.” Maka makmum juga membaca “Alhamdulillahi robbil ‘alamin.” “Arrohmanirrohim.” Makmum juga membaca, “Arrohmanirrohim.” “Maliki yaumiddin.” Makmum juga membaca, “Maliki yaumiddin.” Begitu seterusnya. Jika imam sampai pada kalimat, “Ghoiril maghdhubi ‘alaihim wa ladh dhollin”, lalu langsung mengucapkan “aamiin”, maka makmum tidak terus menyelesaikan bacaan al-Fatihahnya, akan tetapi mengucapkan “aamiin” dulu, lalu kembali menyelesaikan bacaan al-Fatihahnya. ====================================================================================================== يَقُولُ إِذَا كُنْتُ أُصَلِّي مَعَ الْإِمَامِ وَأَقْرَأُ الْفَاتِحَةَ فِي الْجَهْرِيَّةِ فَوَصَلَ الْإِمَامُ إِلَى نِهَايَةِ الْفَاتِحَةِ فَقُلْتُ مَعَهُ آمِينَ هَلْ أَرْجِعُ وَأُعِيدُ الْفَاتِحَةَ مِنَ الْأَوَّلِ أَوْ أُكْمِلُهَا مِنْ حَيْثُ وَقَفْتُ لَا، تُكْمِلُهَا مِنْ حَيْثُ وَقَفْتَ مَا يَحْتَاجُ تُعِيدُهَا مِنْ أَوَّلٍ وَلَكِنْ لَوْ قُلْتَ مَعَهُ آمِينَ وَأَنْتَ وَصَلْتَ مَثَلًا إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ تَرْجِعُ مَرَّةً ثَانِيَةً تُكْمِلُ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ مَا يَحْتَاجُ تُعِيدُ الْفَاتِحَةَ مِنْ أَوَّلِهَا وَيَسْتَشْكِلُ يَقُولُ يَعْنِي كَيْفَ وَصَلَ إِلَى مُنْتَصَفِ الْفَاتِحَة مَعْنَى هَذَا أَنَّهُ مَا كَانَ يَسْتَمِعُ هَكَذَا السُّؤَالُ؟ أَيْ نَعَمْ أَنَّهُ مَا كَانَ يَسْتَمِعُ لِقِرَاءَةِ الْإِمَامِ الْمُهِمُّ هَذَا إِذَا كَانَ يَقْرَأُ فِي سَكَتَاتِ الْإِمَامِ أَحْيَانًا يَقْرَأُ كَمَا قَالَ ابْنُ الْمُنْذِرِ يَقْرَأُ فِي سَكَتَاتِ الْإِمَامِ يَعْنِي إِذَا قَرَأَ الْإِمَامُ مَثَلًا الْفَاتِحَةَ مُتَأَنِّيًا كَمَا كَانَ يَقْرَأُهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُهَا آيَةً آيَةً وَيَقِفُ عَلَى رُؤُوسِ الْآيَةِ يَعْنِي يَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ إِيَّاكَ نَعْبُدُ مَا يَصِلُ آيَتَيْنِ مَعًا وَإِنَّمَا آيَةً آيَةً يُفَصِّلُهَا آيَةً آيَةً فَهُنَا لَوْ قَرَأَ الْمَأْمُومُ مَعَ الْإِمَامِ آيَةً آيَةً أَيْضًا يَعْنِي إِذَا قَرَأَ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ قَالَ الْمَأْمُومُ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ قَالَ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ وَهَكَذَا فَإِذَا وَصَلَ إِلَى غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ وَقَال آمِينَ مُبَاشَرَةً مَا يَمْضِي الْمَأْمُومُ مِمَّا يَقُولُهَا فَيَقُولُ آمِينَ مَعَهُ ثُمَّ يُعِيدُ وَيُكْمِلُ      


Cara Makmum Membaca al-Fatihah – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Ia bertanya: “Jika aku shalat di belakang imam dan aku juga membaca surat al-Fatihah pada shalat jahriyah( shalat yang bacaannya dikeraskan.), lalu imam sudah sampai pada akhir surat al-Fatihah, maka aku mengucapkan “aamiin” bersama imam. Apakah aku harus mengulang al-Fatihah atau melanjutkan ayat yang sudah aku baca tadi? Tidak, cukup melanjutkan pada ayat yang kamu berhenti tadi. Tidak perlu mengulang dari awal. Namun jika kamu mengucapkan “aamiin” bersama imam, dan misalnya kamu sudah sampai ayat “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”, maka cukup kembali melanjutkan dari ayat “ihdinash shirothol mustaqim …” Kamu tidak perlu mengulangi bacaan al-Fatihah dari awal. Ia masih bertanya lagi: “Bagaimana makmum bacaannya sampai pada pertengahan al-Fatihah, itu berarti ia tidak mendengarkan bacaan imam?” Benar begitu pertanyaannya? Itu berarti makmum tidak mendengar bacaan imamnya. Intinya, ini terjadi jika makmum membaca al-Fatihah saat imam berhenti membaca di antara tiap ayat. Terkadang makmum dapat membaca saat imam berhenti membaca di antara tiap ayat, seperti yang dikatakan Ibnu al-Mundzir. Sebagai contoh jika imam membaca surat al-Fatihah dengan tenang sebagaimana dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya. Dahulu beliau membaca satu ayat satu ayat, dan berhenti di setiap akhir ayat. Yakni membaca seperti ini, “Alhamdulillahi robbil ‘alamin.” “Arrohmanirrohim.” “Maliki yaumiddin.” “Iyyaka na’budu …” Beliau tidak menyambung bacaan dua ayat sekaligus. Namun beliau memisahkannya satu ayat satu ayat. Di sini jika makmum membaca al-Fatihah di belakang imam, maka ia membaca perayat juga. Yakni jika imam membaca, “Alhamdulillahi robbil ‘alamin.” Maka makmum juga membaca “Alhamdulillahi robbil ‘alamin.” “Arrohmanirrohim.” Makmum juga membaca, “Arrohmanirrohim.” “Maliki yaumiddin.” Makmum juga membaca, “Maliki yaumiddin.” Begitu seterusnya. Jika imam sampai pada kalimat, “Ghoiril maghdhubi ‘alaihim wa ladh dhollin”, lalu langsung mengucapkan “aamiin”, maka makmum tidak terus menyelesaikan bacaan al-Fatihahnya, akan tetapi mengucapkan “aamiin” dulu, lalu kembali menyelesaikan bacaan al-Fatihahnya. ====================================================================================================== يَقُولُ إِذَا كُنْتُ أُصَلِّي مَعَ الْإِمَامِ وَأَقْرَأُ الْفَاتِحَةَ فِي الْجَهْرِيَّةِ فَوَصَلَ الْإِمَامُ إِلَى نِهَايَةِ الْفَاتِحَةِ فَقُلْتُ مَعَهُ آمِينَ هَلْ أَرْجِعُ وَأُعِيدُ الْفَاتِحَةَ مِنَ الْأَوَّلِ أَوْ أُكْمِلُهَا مِنْ حَيْثُ وَقَفْتُ لَا، تُكْمِلُهَا مِنْ حَيْثُ وَقَفْتَ مَا يَحْتَاجُ تُعِيدُهَا مِنْ أَوَّلٍ وَلَكِنْ لَوْ قُلْتَ مَعَهُ آمِينَ وَأَنْتَ وَصَلْتَ مَثَلًا إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ تَرْجِعُ مَرَّةً ثَانِيَةً تُكْمِلُ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ مَا يَحْتَاجُ تُعِيدُ الْفَاتِحَةَ مِنْ أَوَّلِهَا وَيَسْتَشْكِلُ يَقُولُ يَعْنِي كَيْفَ وَصَلَ إِلَى مُنْتَصَفِ الْفَاتِحَة مَعْنَى هَذَا أَنَّهُ مَا كَانَ يَسْتَمِعُ هَكَذَا السُّؤَالُ؟ أَيْ نَعَمْ أَنَّهُ مَا كَانَ يَسْتَمِعُ لِقِرَاءَةِ الْإِمَامِ الْمُهِمُّ هَذَا إِذَا كَانَ يَقْرَأُ فِي سَكَتَاتِ الْإِمَامِ أَحْيَانًا يَقْرَأُ كَمَا قَالَ ابْنُ الْمُنْذِرِ يَقْرَأُ فِي سَكَتَاتِ الْإِمَامِ يَعْنِي إِذَا قَرَأَ الْإِمَامُ مَثَلًا الْفَاتِحَةَ مُتَأَنِّيًا كَمَا كَانَ يَقْرَأُهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُهَا آيَةً آيَةً وَيَقِفُ عَلَى رُؤُوسِ الْآيَةِ يَعْنِي يَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ إِيَّاكَ نَعْبُدُ مَا يَصِلُ آيَتَيْنِ مَعًا وَإِنَّمَا آيَةً آيَةً يُفَصِّلُهَا آيَةً آيَةً فَهُنَا لَوْ قَرَأَ الْمَأْمُومُ مَعَ الْإِمَامِ آيَةً آيَةً أَيْضًا يَعْنِي إِذَا قَرَأَ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ قَالَ الْمَأْمُومُ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ قَالَ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ وَهَكَذَا فَإِذَا وَصَلَ إِلَى غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ وَقَال آمِينَ مُبَاشَرَةً مَا يَمْضِي الْمَأْمُومُ مِمَّا يَقُولُهَا فَيَقُولُ آمِينَ مَعَهُ ثُمَّ يُعِيدُ وَيُكْمِلُ      

Cara Menghitung Zikir Sesuai Sunnah – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Cara Menghitung Zikir Sesuai Sunnah – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama Jika ada yang bertanya kepada Anda, “Bagaimana cara menghitung dengan jari-jari ketika bertasbih?” Siapa yang menjawab? Bagaimana menghitungnya? Bagaimana menghitung dengan jari-jari? Silakan. Anda katakan begini? Bagaimana? Itu menggenggam (ʿaqdun) atau mengulurkan (hallun)? Mengulurkan. Jadi, jawaban Anda bukan mengulurkan. Al-ʿAqdu (menggenggam) adalah melipat jari ke telapak tangan bagian dalam. Melipat jari ke telapak tangan bagian dalam. Ini yang disebut al-ʿAqdu (menggenggam), sambil Anda mengucapkan: Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar, kemudian Anda mengulurkannya sambil mengucapkan: Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar, sampai Anda menyelesaikan hitungannya. Inilah sunah Nabi, ini yang disebut dengan al-ʿAqdu (menggenggam). Jika seorang hamba mengombinasikan antara menggenggam dan mengulurkan, bagaimanapun caranya, maka hal itu diperbolehkan. Begitu juga jika dia hanya menghitung dengan lipatan-lipatan jari, melakukan itu sambil mengatakan: Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Seperti ini juga boleh. Intinya bahwa sunah Nabi adalah al-ʿAqdu (dengan menggenggam), yaitu dengan melipat atau menekuk jari ke telapak bagian dalam. ====================================================================================================== يَقُولُ لَكَ مَا هِيَ صِفَةُ عَقْدِ الْأَصَابِعِ عِنْدَ التَّسْبِيحِ؟ مَنْ يُجِيبُ؟ كَيْفَ الْعَقْدُ؟ كَيْفَ عَقْدُ الْأَصَابِعِ؟ نَعَمْ أَنْتَ قُلْتَ هَكَذَا هَا؟ هَذَا عَقْدٌ أَمْ حَلٌّ؟ حَلٌّ فَجَوَابُكَ لَيْسَ حَلًّا نَعَمْ الْعَقْدُ هُوَ ثَنْيُ الْإِصْبَعِ إِلَى بَاطِنِ الْيَدِ ثَنْيُ الْإِصْبَعِ إِلَى بَاطِنِ الْيَدِ هَذَا يُسَمَّى عَقْدًا فَتَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ ثُمَّ تَحُلُّهَا ثُمَّ تَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ حَتَّى تَتِمُّ بِذَلِكَ هَذَا هُوَ السُّنَّةُ هَذَا الَّذِي يُسَمَّى عَقْدًا فَإِنْ جَمَعَ الْعَبْدُ بَيْنَ الْعَقْدِ وَالْحَلِّ عَلَى أَيِّ وَجْهٍ كَانَ ذَلِكَ جَائِزًا وَكَذَا لَوْ أَنَّهُ اقْتَصَرَ عَلَى مَثَانِي الْأَصَابِعِ فَفَعَلَ هَكَذَا قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ فَهَذَا جَائِزٌ أَيْضًا وَالْمَقْصُودُ أَنَّ السُّنَّةَ هُوَ الْعَقْدُ بِرَدِّ الْإِصْبَعِ وَثَنْيِهِ إِلَى بَاطِنِ الْكَفِّ

Cara Menghitung Zikir Sesuai Sunnah – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Cara Menghitung Zikir Sesuai Sunnah – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama Jika ada yang bertanya kepada Anda, “Bagaimana cara menghitung dengan jari-jari ketika bertasbih?” Siapa yang menjawab? Bagaimana menghitungnya? Bagaimana menghitung dengan jari-jari? Silakan. Anda katakan begini? Bagaimana? Itu menggenggam (ʿaqdun) atau mengulurkan (hallun)? Mengulurkan. Jadi, jawaban Anda bukan mengulurkan. Al-ʿAqdu (menggenggam) adalah melipat jari ke telapak tangan bagian dalam. Melipat jari ke telapak tangan bagian dalam. Ini yang disebut al-ʿAqdu (menggenggam), sambil Anda mengucapkan: Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar, kemudian Anda mengulurkannya sambil mengucapkan: Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar, sampai Anda menyelesaikan hitungannya. Inilah sunah Nabi, ini yang disebut dengan al-ʿAqdu (menggenggam). Jika seorang hamba mengombinasikan antara menggenggam dan mengulurkan, bagaimanapun caranya, maka hal itu diperbolehkan. Begitu juga jika dia hanya menghitung dengan lipatan-lipatan jari, melakukan itu sambil mengatakan: Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Seperti ini juga boleh. Intinya bahwa sunah Nabi adalah al-ʿAqdu (dengan menggenggam), yaitu dengan melipat atau menekuk jari ke telapak bagian dalam. ====================================================================================================== يَقُولُ لَكَ مَا هِيَ صِفَةُ عَقْدِ الْأَصَابِعِ عِنْدَ التَّسْبِيحِ؟ مَنْ يُجِيبُ؟ كَيْفَ الْعَقْدُ؟ كَيْفَ عَقْدُ الْأَصَابِعِ؟ نَعَمْ أَنْتَ قُلْتَ هَكَذَا هَا؟ هَذَا عَقْدٌ أَمْ حَلٌّ؟ حَلٌّ فَجَوَابُكَ لَيْسَ حَلًّا نَعَمْ الْعَقْدُ هُوَ ثَنْيُ الْإِصْبَعِ إِلَى بَاطِنِ الْيَدِ ثَنْيُ الْإِصْبَعِ إِلَى بَاطِنِ الْيَدِ هَذَا يُسَمَّى عَقْدًا فَتَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ ثُمَّ تَحُلُّهَا ثُمَّ تَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ حَتَّى تَتِمُّ بِذَلِكَ هَذَا هُوَ السُّنَّةُ هَذَا الَّذِي يُسَمَّى عَقْدًا فَإِنْ جَمَعَ الْعَبْدُ بَيْنَ الْعَقْدِ وَالْحَلِّ عَلَى أَيِّ وَجْهٍ كَانَ ذَلِكَ جَائِزًا وَكَذَا لَوْ أَنَّهُ اقْتَصَرَ عَلَى مَثَانِي الْأَصَابِعِ فَفَعَلَ هَكَذَا قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ فَهَذَا جَائِزٌ أَيْضًا وَالْمَقْصُودُ أَنَّ السُّنَّةَ هُوَ الْعَقْدُ بِرَدِّ الْإِصْبَعِ وَثَنْيِهِ إِلَى بَاطِنِ الْكَفِّ
Cara Menghitung Zikir Sesuai Sunnah – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama Jika ada yang bertanya kepada Anda, “Bagaimana cara menghitung dengan jari-jari ketika bertasbih?” Siapa yang menjawab? Bagaimana menghitungnya? Bagaimana menghitung dengan jari-jari? Silakan. Anda katakan begini? Bagaimana? Itu menggenggam (ʿaqdun) atau mengulurkan (hallun)? Mengulurkan. Jadi, jawaban Anda bukan mengulurkan. Al-ʿAqdu (menggenggam) adalah melipat jari ke telapak tangan bagian dalam. Melipat jari ke telapak tangan bagian dalam. Ini yang disebut al-ʿAqdu (menggenggam), sambil Anda mengucapkan: Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar, kemudian Anda mengulurkannya sambil mengucapkan: Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar, sampai Anda menyelesaikan hitungannya. Inilah sunah Nabi, ini yang disebut dengan al-ʿAqdu (menggenggam). Jika seorang hamba mengombinasikan antara menggenggam dan mengulurkan, bagaimanapun caranya, maka hal itu diperbolehkan. Begitu juga jika dia hanya menghitung dengan lipatan-lipatan jari, melakukan itu sambil mengatakan: Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Seperti ini juga boleh. Intinya bahwa sunah Nabi adalah al-ʿAqdu (dengan menggenggam), yaitu dengan melipat atau menekuk jari ke telapak bagian dalam. ====================================================================================================== يَقُولُ لَكَ مَا هِيَ صِفَةُ عَقْدِ الْأَصَابِعِ عِنْدَ التَّسْبِيحِ؟ مَنْ يُجِيبُ؟ كَيْفَ الْعَقْدُ؟ كَيْفَ عَقْدُ الْأَصَابِعِ؟ نَعَمْ أَنْتَ قُلْتَ هَكَذَا هَا؟ هَذَا عَقْدٌ أَمْ حَلٌّ؟ حَلٌّ فَجَوَابُكَ لَيْسَ حَلًّا نَعَمْ الْعَقْدُ هُوَ ثَنْيُ الْإِصْبَعِ إِلَى بَاطِنِ الْيَدِ ثَنْيُ الْإِصْبَعِ إِلَى بَاطِنِ الْيَدِ هَذَا يُسَمَّى عَقْدًا فَتَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ ثُمَّ تَحُلُّهَا ثُمَّ تَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ حَتَّى تَتِمُّ بِذَلِكَ هَذَا هُوَ السُّنَّةُ هَذَا الَّذِي يُسَمَّى عَقْدًا فَإِنْ جَمَعَ الْعَبْدُ بَيْنَ الْعَقْدِ وَالْحَلِّ عَلَى أَيِّ وَجْهٍ كَانَ ذَلِكَ جَائِزًا وَكَذَا لَوْ أَنَّهُ اقْتَصَرَ عَلَى مَثَانِي الْأَصَابِعِ فَفَعَلَ هَكَذَا قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ فَهَذَا جَائِزٌ أَيْضًا وَالْمَقْصُودُ أَنَّ السُّنَّةَ هُوَ الْعَقْدُ بِرَدِّ الْإِصْبَعِ وَثَنْيِهِ إِلَى بَاطِنِ الْكَفِّ


Cara Menghitung Zikir Sesuai Sunnah – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama Jika ada yang bertanya kepada Anda, “Bagaimana cara menghitung dengan jari-jari ketika bertasbih?” Siapa yang menjawab? Bagaimana menghitungnya? Bagaimana menghitung dengan jari-jari? Silakan. Anda katakan begini? Bagaimana? Itu menggenggam (ʿaqdun) atau mengulurkan (hallun)? Mengulurkan. Jadi, jawaban Anda bukan mengulurkan. Al-ʿAqdu (menggenggam) adalah melipat jari ke telapak tangan bagian dalam. Melipat jari ke telapak tangan bagian dalam. Ini yang disebut al-ʿAqdu (menggenggam), sambil Anda mengucapkan: Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar, kemudian Anda mengulurkannya sambil mengucapkan: Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar, sampai Anda menyelesaikan hitungannya. Inilah sunah Nabi, ini yang disebut dengan al-ʿAqdu (menggenggam). Jika seorang hamba mengombinasikan antara menggenggam dan mengulurkan, bagaimanapun caranya, maka hal itu diperbolehkan. Begitu juga jika dia hanya menghitung dengan lipatan-lipatan jari, melakukan itu sambil mengatakan: Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Subẖānallāh wal ẖamdulillāh wallāhu akbar. Seperti ini juga boleh. Intinya bahwa sunah Nabi adalah al-ʿAqdu (dengan menggenggam), yaitu dengan melipat atau menekuk jari ke telapak bagian dalam. ====================================================================================================== يَقُولُ لَكَ مَا هِيَ صِفَةُ عَقْدِ الْأَصَابِعِ عِنْدَ التَّسْبِيحِ؟ مَنْ يُجِيبُ؟ كَيْفَ الْعَقْدُ؟ كَيْفَ عَقْدُ الْأَصَابِعِ؟ نَعَمْ أَنْتَ قُلْتَ هَكَذَا هَا؟ هَذَا عَقْدٌ أَمْ حَلٌّ؟ حَلٌّ فَجَوَابُكَ لَيْسَ حَلًّا نَعَمْ الْعَقْدُ هُوَ ثَنْيُ الْإِصْبَعِ إِلَى بَاطِنِ الْيَدِ ثَنْيُ الْإِصْبَعِ إِلَى بَاطِنِ الْيَدِ هَذَا يُسَمَّى عَقْدًا فَتَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ ثُمَّ تَحُلُّهَا ثُمَّ تَقُولُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ حَتَّى تَتِمُّ بِذَلِكَ هَذَا هُوَ السُّنَّةُ هَذَا الَّذِي يُسَمَّى عَقْدًا فَإِنْ جَمَعَ الْعَبْدُ بَيْنَ الْعَقْدِ وَالْحَلِّ عَلَى أَيِّ وَجْهٍ كَانَ ذَلِكَ جَائِزًا وَكَذَا لَوْ أَنَّهُ اقْتَصَرَ عَلَى مَثَانِي الْأَصَابِعِ فَفَعَلَ هَكَذَا قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ فَهَذَا جَائِزٌ أَيْضًا وَالْمَقْصُودُ أَنَّ السُّنَّةَ هُوَ الْعَقْدُ بِرَدِّ الْإِصْبَعِ وَثَنْيِهِ إِلَى بَاطِنِ الْكَفِّ

Musafir Wajibkah Shalat Berjamaah? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Musafir Wajibkah Shalat Berjamaah? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Pertanyaan: “Apa hikmah di balik gugurnya kewajiban Shalat Jum’at bagi musafir, di lain sisi kewajiban shalat jamaah tidak gugur darinya?” Seorang musafir, gugur darinya kewajiban Shalat Jum’at, gugur juga darinya kewajiban puasa, dan ia boleh menjamak dua shalat sekaligus, serta boleh meng-qasar shalat (shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat). Semua ini untuk memberi kemudahan bagi musafir. Adapun pendapat tidak gugurnya kewajiban shalat jamaah darinya, maka jika ia berkelompok, yakni ada para musafir lain yang pergi bersamanya, maka wajib bagi mereka untuk shalat berjamaah. Sedangkan jika ia melakukan safar sendirian, maka tidak wajib baginya shalat berjamaah. Sebagaimana gugur darinya kewajiban Shalat Jum’at, gugur pula kewajiban shalat berjamaah darinya. Wallahu a’lam. ====================================================================================================== مَا الْحِكْمَةُ مِنْ سُقُوطِ الْجُمُعَةِ لِلْمُسَافِر وَعَدَمِ سُقُوطِ الْجَمَاعَةِ؟ الْمُسَافِرُ تَسْقُطُ عَنْهُ الْجُمُعَةُ وَيَسْقُطُ عَنْهُ الصَّوْمُ وَيَجْمَعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ وَيَقْصُرُ الصَّلَاةَ كُلَّهَا مِنْ بَابِ التَّخْفِيفِ عَلَى الْمُسَافِرِ أَمَّا قَوْلُ عَدَمِ سُقُوطِ الْجَمَاعَةِ إِذَا كَانُوا جَمَاعَةً يَعْنِي كَانَ مَعَهُ آخَرُوْنَ مُسَافِرُونَ مَعَهُ فَهَذَا تَجِبُ عَلَيْهِمُ الْجَمَاعَةُ أَمَّا إِذَا سَافَرَ وَحْدَهُ فَلَا تَجِبُ عَلَيْهِمُ الْجَمَاعَةُ كَمَا تَسْقُطُ عَنْهُ الْجُمُعَةُ تَسْقُطُ عَنْهُ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ وَاللهُ أَعْلَمُ

Musafir Wajibkah Shalat Berjamaah? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Musafir Wajibkah Shalat Berjamaah? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Pertanyaan: “Apa hikmah di balik gugurnya kewajiban Shalat Jum’at bagi musafir, di lain sisi kewajiban shalat jamaah tidak gugur darinya?” Seorang musafir, gugur darinya kewajiban Shalat Jum’at, gugur juga darinya kewajiban puasa, dan ia boleh menjamak dua shalat sekaligus, serta boleh meng-qasar shalat (shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat). Semua ini untuk memberi kemudahan bagi musafir. Adapun pendapat tidak gugurnya kewajiban shalat jamaah darinya, maka jika ia berkelompok, yakni ada para musafir lain yang pergi bersamanya, maka wajib bagi mereka untuk shalat berjamaah. Sedangkan jika ia melakukan safar sendirian, maka tidak wajib baginya shalat berjamaah. Sebagaimana gugur darinya kewajiban Shalat Jum’at, gugur pula kewajiban shalat berjamaah darinya. Wallahu a’lam. ====================================================================================================== مَا الْحِكْمَةُ مِنْ سُقُوطِ الْجُمُعَةِ لِلْمُسَافِر وَعَدَمِ سُقُوطِ الْجَمَاعَةِ؟ الْمُسَافِرُ تَسْقُطُ عَنْهُ الْجُمُعَةُ وَيَسْقُطُ عَنْهُ الصَّوْمُ وَيَجْمَعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ وَيَقْصُرُ الصَّلَاةَ كُلَّهَا مِنْ بَابِ التَّخْفِيفِ عَلَى الْمُسَافِرِ أَمَّا قَوْلُ عَدَمِ سُقُوطِ الْجَمَاعَةِ إِذَا كَانُوا جَمَاعَةً يَعْنِي كَانَ مَعَهُ آخَرُوْنَ مُسَافِرُونَ مَعَهُ فَهَذَا تَجِبُ عَلَيْهِمُ الْجَمَاعَةُ أَمَّا إِذَا سَافَرَ وَحْدَهُ فَلَا تَجِبُ عَلَيْهِمُ الْجَمَاعَةُ كَمَا تَسْقُطُ عَنْهُ الْجُمُعَةُ تَسْقُطُ عَنْهُ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ وَاللهُ أَعْلَمُ
Musafir Wajibkah Shalat Berjamaah? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Pertanyaan: “Apa hikmah di balik gugurnya kewajiban Shalat Jum’at bagi musafir, di lain sisi kewajiban shalat jamaah tidak gugur darinya?” Seorang musafir, gugur darinya kewajiban Shalat Jum’at, gugur juga darinya kewajiban puasa, dan ia boleh menjamak dua shalat sekaligus, serta boleh meng-qasar shalat (shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat). Semua ini untuk memberi kemudahan bagi musafir. Adapun pendapat tidak gugurnya kewajiban shalat jamaah darinya, maka jika ia berkelompok, yakni ada para musafir lain yang pergi bersamanya, maka wajib bagi mereka untuk shalat berjamaah. Sedangkan jika ia melakukan safar sendirian, maka tidak wajib baginya shalat berjamaah. Sebagaimana gugur darinya kewajiban Shalat Jum’at, gugur pula kewajiban shalat berjamaah darinya. Wallahu a’lam. ====================================================================================================== مَا الْحِكْمَةُ مِنْ سُقُوطِ الْجُمُعَةِ لِلْمُسَافِر وَعَدَمِ سُقُوطِ الْجَمَاعَةِ؟ الْمُسَافِرُ تَسْقُطُ عَنْهُ الْجُمُعَةُ وَيَسْقُطُ عَنْهُ الصَّوْمُ وَيَجْمَعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ وَيَقْصُرُ الصَّلَاةَ كُلَّهَا مِنْ بَابِ التَّخْفِيفِ عَلَى الْمُسَافِرِ أَمَّا قَوْلُ عَدَمِ سُقُوطِ الْجَمَاعَةِ إِذَا كَانُوا جَمَاعَةً يَعْنِي كَانَ مَعَهُ آخَرُوْنَ مُسَافِرُونَ مَعَهُ فَهَذَا تَجِبُ عَلَيْهِمُ الْجَمَاعَةُ أَمَّا إِذَا سَافَرَ وَحْدَهُ فَلَا تَجِبُ عَلَيْهِمُ الْجَمَاعَةُ كَمَا تَسْقُطُ عَنْهُ الْجُمُعَةُ تَسْقُطُ عَنْهُ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ وَاللهُ أَعْلَمُ


Musafir Wajibkah Shalat Berjamaah? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Pertanyaan: “Apa hikmah di balik gugurnya kewajiban Shalat Jum’at bagi musafir, di lain sisi kewajiban shalat jamaah tidak gugur darinya?” Seorang musafir, gugur darinya kewajiban Shalat Jum’at, gugur juga darinya kewajiban puasa, dan ia boleh menjamak dua shalat sekaligus, serta boleh meng-qasar shalat (shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat). Semua ini untuk memberi kemudahan bagi musafir. Adapun pendapat tidak gugurnya kewajiban shalat jamaah darinya, maka jika ia berkelompok, yakni ada para musafir lain yang pergi bersamanya, maka wajib bagi mereka untuk shalat berjamaah. Sedangkan jika ia melakukan safar sendirian, maka tidak wajib baginya shalat berjamaah. Sebagaimana gugur darinya kewajiban Shalat Jum’at, gugur pula kewajiban shalat berjamaah darinya. Wallahu a’lam. ====================================================================================================== مَا الْحِكْمَةُ مِنْ سُقُوطِ الْجُمُعَةِ لِلْمُسَافِر وَعَدَمِ سُقُوطِ الْجَمَاعَةِ؟ الْمُسَافِرُ تَسْقُطُ عَنْهُ الْجُمُعَةُ وَيَسْقُطُ عَنْهُ الصَّوْمُ وَيَجْمَعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ وَيَقْصُرُ الصَّلَاةَ كُلَّهَا مِنْ بَابِ التَّخْفِيفِ عَلَى الْمُسَافِرِ أَمَّا قَوْلُ عَدَمِ سُقُوطِ الْجَمَاعَةِ إِذَا كَانُوا جَمَاعَةً يَعْنِي كَانَ مَعَهُ آخَرُوْنَ مُسَافِرُونَ مَعَهُ فَهَذَا تَجِبُ عَلَيْهِمُ الْجَمَاعَةُ أَمَّا إِذَا سَافَرَ وَحْدَهُ فَلَا تَجِبُ عَلَيْهِمُ الْجَمَاعَةُ كَمَا تَسْقُطُ عَنْهُ الْجُمُعَةُ تَسْقُطُ عَنْهُ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ وَاللهُ أَعْلَمُ

Perbanyak Zikir di Waktu Utama

Bismillah.Musim-musim terbaik untuk beramal di antaranya adalah 10 hari pertama Zulhijah. Sebagaimana hal itu telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر فقالوا يا رسول الله، ولا الجهاد في سبيل الله؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم ولا الجهاد في سبيل الله، إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشيء“Tidak ada amal saleh yang lebih dicintai oleh Allah daripada beramal pada sepuluh hari ini (yaitu 10 hari awal Zulhijah).” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah jihad di jalan Allah juga tidak bisa mengalahkan keutamaan beramal pada hari-hari itu?” Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali bagi orang yang berangkat jihad dengan membawa jiwanya dan hartanya, lalu tidak kembali sedikit pun darinya.” (HR. Tirmidzi dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma)Baca Juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirDalam riwayat Bukhari, hadis ini dibawakan dengan redaksi,ما العَمَلُ في أيَّامٍ أفْضَلَ منها في هذه قالوا ولا الجِهادُ؟ قالَ ولا الجِهادُ، إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخاطِرُ بنَفْسِه ومالِه، فلَمْ يَرْجِعْ بشَيءٍ“Tidak ada amal yang lebih utama daripada beramal pada hari-hari ini (yaitu sepuluh hari awal Zulhijah).” Mereka (para sahabat) bertanya, “Apakah jihad (di waktu lain) juga kalah keutamaannya dengan beramal pada hari-hari itu?” Beliau pun menjawab, “Tidak pula jihad, kecuali bagi orang yang berangkat perang dengan mengorbankan jiwa dan hartanya lalu tidak kembali dengan membawa apa-apa/alias meninggal dalam keadaan syahid dan hartanya habis.”Hadis ini menunjukkan kepada kita betapa besar keutamaan amal saleh yang dilakukan pada hari-hari di antara 10 hari pertama bulan Zulhijah. Sebagaimana kita ketahui, di bulan itulah ditunaikan ibadah haji, rukun Islam yang kelima. Sebagaimana juga disyariatkan ibadah kurban dan salat Iduladha. Sebagaimana juga dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 9 Zulhijah atau puasa Arafah. Selain itu, secara umum beramal pada sepuluh hari itu sejak tanggal 1 Zulhijah sampai 10 Zulhijah merupakan amal-amal yang paling utama.Sungguh, ini merupakan nikmat dan anugerah yang Allah berikan kepada umat ini, kalaulah mereka mau menyadarinya. Sebagaimana kaum muslimin bersemangat untuk mengejar keutamaan Lailatulqadar pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan, maka sudah semestinya mereka pun bersemangat untuk menabung pahala kebaikan pada sepuluh hari pertama di bulan Zulhijah.Baca Juga: Menyibukkan diri dengan Dzikir dan Membaca Al-Qur’an di Hari Jum’atKeutamaan zikirMu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu berkata, “Tidak ada sesuatu yang lebih menyelamatkan dari azab Allah, selain berzikir kepada Allah.” (lihat Sunan Tirmidzi tahqiq Syekh Ahmad Syakir, 5: 459)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Zikir bagi hati laksana air bagi seekor ikan. Lantas apakah yang akan menimpa seekor ikan jika dia memisahkan diri dari air?” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib Min Al-Kalim Ath-Thayyib oleh Imam Ibnul Qayyim, hal. 71)Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Hal itu (zikir) adalah ruh dalam amal-amal saleh. Apabila suatu amal tidak disertai dengan zikir, maka ia hanya akan menjadi ‘tubuh’ yang tidak memiliki ruh. Wallahu a’lam.” (lihat Madarij As-Salikin, 2: 441)Berzikir kepada Allah merupakan jalan untuk meraih kehidupan hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya adalah seperti perbandingan antara orang yang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari) (lihat Al-‘Ibadat Al-Qalbiyah, hal. 49)Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafizhahullah berkata, “Oleh sebab itu, zikir kepada Allah Jalla wa ‘Ala merupakan hakikat kehidupan hati. Tanpanya, hati pasti menjadi mati.” (lihat Fawa’id Adz-Dzikri Wa Tsamaratuhu, hal. 16)Zikir juga merupakan obat bagi kerasnya hati. Suatu saat, ada seorang lelaki yang mengadu kepada Hasan Al-Bashri rahimahullah. Lelaki itu berkata, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan kepadamu kerasnya hatiku.” Maka beliau berkata, “Lunakkanlah ia dengan zikir.” (lihat Tazkiyatun Nufus Wa Tarbiyatuha oleh Dr. Ahmad Farid, hal. 46)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Sesungguhnya zikir kepada Allah akan menanamkan pohon keimanan di dalam hati, memberikan pasokan gizi, dan mempercepat pertumbuhannya. Setiap kali seorang hamba semakin menambah zikirnya kepada Allah, niscaya akan semakin kuat pula imannya.” (lihat At-Taudhih Wa Al-Bayan Li Syajarat Al-Iman, hal. 57)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Banyak di antara hamba yang lebih mendapatkan manfaat dengan zikir pada masa-masa permulaan daripada membaca (ilmu). Karena zikir akan memberikan pasokan keimanan baginya, sedangkan Al-Qur’an memberikan pasokan ilmu. Namun, terkadang ilmu itu tidak bisa dia pahami. Sementara dirinya lebih membutuhkan pasokan iman daripada pasokan ilmu dikarenakan ia masih berada pada jenjang permulaan. Meskipun demikian, membaca Al-Qur’an dengan disertai pemahaman bagi orang yang cukup mapan imannya jauh lebih utama dengan kesepakatan (para ulama).” (lihat Qawa’id Wa Dhawabith Fiqh Da’wah ‘Inda Syaikhil Islam, hal. 202)Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafizhahullah berkata, “Tidaklah samar bagi setiap muslim tentang urgensi zikir dan begitu besar faedah darinya. Sebab, zikir merupakan salah satu tujuan termulia dan tergolong amal yang paling bermanfaat untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Allah telah memerintahkan berzikir di dalam Al-Qur’an Al-Karim pada banyak kesempatan. Allah memberikan dorongan untuk itu. Allah memuji orang yang tekun melakukannya dan menyanjung mereka dengan sanjungan terbaik dan terindah.” (lihat dalam Fiqh Al-Ad’iyah Wa Al-Adzkar, 1: 11)Tsabit Al-Bunani rahimahullah berkata, “Apakah susahnya bagi salah seorang dari kalian jika dia hendak memanfaatkan waktu satu jam setiap harinya untuk berzikir kepada Allah sehingga dengan sebab itu sepanjang hari yang dilaluinya dia akan meraih keberuntungan.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 346)‘Aun bin Abdullah bin ‘Utbah rahimahullah berkata, “Majelis-majelis zikir adalah obat bagi hati.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 348)‘Atha’ bin Maisarah Al-Khurasani rahimahullah mengatakan, “Majelis-majelis zikir adalah majelis-majelis yang membahas hukum halal dan haram (majelis ilmu, pent).” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 348)Makhul rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang menghidupkan malamnya dengan zikir kepada Allah, niscaya pada pagi harinya dia akan berada dalam keadaan suci seperti ketika dilahirkan oleh ibunya.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat al-Auliya’, hal. 347)Semoga kumpulan tulisan ini bermanfaat bagi kami dan segenap pembaca. Barakallahu` fiikum.Baca Juga:Dzikir-Dzikir Yang Shahih Setelah Shalat (Bag.2)Bolehkah Orang Junub Berdzikir dari Al Quran?***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Kemewahan Dunia, Jimak Islam, Bacaan Ibadah Umroh, Jadwal Kajian Masjid IstiqlalTags: doa dan dzikirDzikirdzikir sesuai sunnahfikih dzikirkeutamaan dzikirnasihatnasihat islampanduan dzikirtata cara dzikirtuntunan dzikirwaktu dzikir

Perbanyak Zikir di Waktu Utama

Bismillah.Musim-musim terbaik untuk beramal di antaranya adalah 10 hari pertama Zulhijah. Sebagaimana hal itu telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر فقالوا يا رسول الله، ولا الجهاد في سبيل الله؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم ولا الجهاد في سبيل الله، إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشيء“Tidak ada amal saleh yang lebih dicintai oleh Allah daripada beramal pada sepuluh hari ini (yaitu 10 hari awal Zulhijah).” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah jihad di jalan Allah juga tidak bisa mengalahkan keutamaan beramal pada hari-hari itu?” Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali bagi orang yang berangkat jihad dengan membawa jiwanya dan hartanya, lalu tidak kembali sedikit pun darinya.” (HR. Tirmidzi dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma)Baca Juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirDalam riwayat Bukhari, hadis ini dibawakan dengan redaksi,ما العَمَلُ في أيَّامٍ أفْضَلَ منها في هذه قالوا ولا الجِهادُ؟ قالَ ولا الجِهادُ، إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخاطِرُ بنَفْسِه ومالِه، فلَمْ يَرْجِعْ بشَيءٍ“Tidak ada amal yang lebih utama daripada beramal pada hari-hari ini (yaitu sepuluh hari awal Zulhijah).” Mereka (para sahabat) bertanya, “Apakah jihad (di waktu lain) juga kalah keutamaannya dengan beramal pada hari-hari itu?” Beliau pun menjawab, “Tidak pula jihad, kecuali bagi orang yang berangkat perang dengan mengorbankan jiwa dan hartanya lalu tidak kembali dengan membawa apa-apa/alias meninggal dalam keadaan syahid dan hartanya habis.”Hadis ini menunjukkan kepada kita betapa besar keutamaan amal saleh yang dilakukan pada hari-hari di antara 10 hari pertama bulan Zulhijah. Sebagaimana kita ketahui, di bulan itulah ditunaikan ibadah haji, rukun Islam yang kelima. Sebagaimana juga disyariatkan ibadah kurban dan salat Iduladha. Sebagaimana juga dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 9 Zulhijah atau puasa Arafah. Selain itu, secara umum beramal pada sepuluh hari itu sejak tanggal 1 Zulhijah sampai 10 Zulhijah merupakan amal-amal yang paling utama.Sungguh, ini merupakan nikmat dan anugerah yang Allah berikan kepada umat ini, kalaulah mereka mau menyadarinya. Sebagaimana kaum muslimin bersemangat untuk mengejar keutamaan Lailatulqadar pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan, maka sudah semestinya mereka pun bersemangat untuk menabung pahala kebaikan pada sepuluh hari pertama di bulan Zulhijah.Baca Juga: Menyibukkan diri dengan Dzikir dan Membaca Al-Qur’an di Hari Jum’atKeutamaan zikirMu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu berkata, “Tidak ada sesuatu yang lebih menyelamatkan dari azab Allah, selain berzikir kepada Allah.” (lihat Sunan Tirmidzi tahqiq Syekh Ahmad Syakir, 5: 459)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Zikir bagi hati laksana air bagi seekor ikan. Lantas apakah yang akan menimpa seekor ikan jika dia memisahkan diri dari air?” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib Min Al-Kalim Ath-Thayyib oleh Imam Ibnul Qayyim, hal. 71)Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Hal itu (zikir) adalah ruh dalam amal-amal saleh. Apabila suatu amal tidak disertai dengan zikir, maka ia hanya akan menjadi ‘tubuh’ yang tidak memiliki ruh. Wallahu a’lam.” (lihat Madarij As-Salikin, 2: 441)Berzikir kepada Allah merupakan jalan untuk meraih kehidupan hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya adalah seperti perbandingan antara orang yang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari) (lihat Al-‘Ibadat Al-Qalbiyah, hal. 49)Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafizhahullah berkata, “Oleh sebab itu, zikir kepada Allah Jalla wa ‘Ala merupakan hakikat kehidupan hati. Tanpanya, hati pasti menjadi mati.” (lihat Fawa’id Adz-Dzikri Wa Tsamaratuhu, hal. 16)Zikir juga merupakan obat bagi kerasnya hati. Suatu saat, ada seorang lelaki yang mengadu kepada Hasan Al-Bashri rahimahullah. Lelaki itu berkata, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan kepadamu kerasnya hatiku.” Maka beliau berkata, “Lunakkanlah ia dengan zikir.” (lihat Tazkiyatun Nufus Wa Tarbiyatuha oleh Dr. Ahmad Farid, hal. 46)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Sesungguhnya zikir kepada Allah akan menanamkan pohon keimanan di dalam hati, memberikan pasokan gizi, dan mempercepat pertumbuhannya. Setiap kali seorang hamba semakin menambah zikirnya kepada Allah, niscaya akan semakin kuat pula imannya.” (lihat At-Taudhih Wa Al-Bayan Li Syajarat Al-Iman, hal. 57)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Banyak di antara hamba yang lebih mendapatkan manfaat dengan zikir pada masa-masa permulaan daripada membaca (ilmu). Karena zikir akan memberikan pasokan keimanan baginya, sedangkan Al-Qur’an memberikan pasokan ilmu. Namun, terkadang ilmu itu tidak bisa dia pahami. Sementara dirinya lebih membutuhkan pasokan iman daripada pasokan ilmu dikarenakan ia masih berada pada jenjang permulaan. Meskipun demikian, membaca Al-Qur’an dengan disertai pemahaman bagi orang yang cukup mapan imannya jauh lebih utama dengan kesepakatan (para ulama).” (lihat Qawa’id Wa Dhawabith Fiqh Da’wah ‘Inda Syaikhil Islam, hal. 202)Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafizhahullah berkata, “Tidaklah samar bagi setiap muslim tentang urgensi zikir dan begitu besar faedah darinya. Sebab, zikir merupakan salah satu tujuan termulia dan tergolong amal yang paling bermanfaat untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Allah telah memerintahkan berzikir di dalam Al-Qur’an Al-Karim pada banyak kesempatan. Allah memberikan dorongan untuk itu. Allah memuji orang yang tekun melakukannya dan menyanjung mereka dengan sanjungan terbaik dan terindah.” (lihat dalam Fiqh Al-Ad’iyah Wa Al-Adzkar, 1: 11)Tsabit Al-Bunani rahimahullah berkata, “Apakah susahnya bagi salah seorang dari kalian jika dia hendak memanfaatkan waktu satu jam setiap harinya untuk berzikir kepada Allah sehingga dengan sebab itu sepanjang hari yang dilaluinya dia akan meraih keberuntungan.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 346)‘Aun bin Abdullah bin ‘Utbah rahimahullah berkata, “Majelis-majelis zikir adalah obat bagi hati.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 348)‘Atha’ bin Maisarah Al-Khurasani rahimahullah mengatakan, “Majelis-majelis zikir adalah majelis-majelis yang membahas hukum halal dan haram (majelis ilmu, pent).” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 348)Makhul rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang menghidupkan malamnya dengan zikir kepada Allah, niscaya pada pagi harinya dia akan berada dalam keadaan suci seperti ketika dilahirkan oleh ibunya.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat al-Auliya’, hal. 347)Semoga kumpulan tulisan ini bermanfaat bagi kami dan segenap pembaca. Barakallahu` fiikum.Baca Juga:Dzikir-Dzikir Yang Shahih Setelah Shalat (Bag.2)Bolehkah Orang Junub Berdzikir dari Al Quran?***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Kemewahan Dunia, Jimak Islam, Bacaan Ibadah Umroh, Jadwal Kajian Masjid IstiqlalTags: doa dan dzikirDzikirdzikir sesuai sunnahfikih dzikirkeutamaan dzikirnasihatnasihat islampanduan dzikirtata cara dzikirtuntunan dzikirwaktu dzikir
Bismillah.Musim-musim terbaik untuk beramal di antaranya adalah 10 hari pertama Zulhijah. Sebagaimana hal itu telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر فقالوا يا رسول الله، ولا الجهاد في سبيل الله؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم ولا الجهاد في سبيل الله، إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشيء“Tidak ada amal saleh yang lebih dicintai oleh Allah daripada beramal pada sepuluh hari ini (yaitu 10 hari awal Zulhijah).” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah jihad di jalan Allah juga tidak bisa mengalahkan keutamaan beramal pada hari-hari itu?” Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali bagi orang yang berangkat jihad dengan membawa jiwanya dan hartanya, lalu tidak kembali sedikit pun darinya.” (HR. Tirmidzi dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma)Baca Juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirDalam riwayat Bukhari, hadis ini dibawakan dengan redaksi,ما العَمَلُ في أيَّامٍ أفْضَلَ منها في هذه قالوا ولا الجِهادُ؟ قالَ ولا الجِهادُ، إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخاطِرُ بنَفْسِه ومالِه، فلَمْ يَرْجِعْ بشَيءٍ“Tidak ada amal yang lebih utama daripada beramal pada hari-hari ini (yaitu sepuluh hari awal Zulhijah).” Mereka (para sahabat) bertanya, “Apakah jihad (di waktu lain) juga kalah keutamaannya dengan beramal pada hari-hari itu?” Beliau pun menjawab, “Tidak pula jihad, kecuali bagi orang yang berangkat perang dengan mengorbankan jiwa dan hartanya lalu tidak kembali dengan membawa apa-apa/alias meninggal dalam keadaan syahid dan hartanya habis.”Hadis ini menunjukkan kepada kita betapa besar keutamaan amal saleh yang dilakukan pada hari-hari di antara 10 hari pertama bulan Zulhijah. Sebagaimana kita ketahui, di bulan itulah ditunaikan ibadah haji, rukun Islam yang kelima. Sebagaimana juga disyariatkan ibadah kurban dan salat Iduladha. Sebagaimana juga dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 9 Zulhijah atau puasa Arafah. Selain itu, secara umum beramal pada sepuluh hari itu sejak tanggal 1 Zulhijah sampai 10 Zulhijah merupakan amal-amal yang paling utama.Sungguh, ini merupakan nikmat dan anugerah yang Allah berikan kepada umat ini, kalaulah mereka mau menyadarinya. Sebagaimana kaum muslimin bersemangat untuk mengejar keutamaan Lailatulqadar pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan, maka sudah semestinya mereka pun bersemangat untuk menabung pahala kebaikan pada sepuluh hari pertama di bulan Zulhijah.Baca Juga: Menyibukkan diri dengan Dzikir dan Membaca Al-Qur’an di Hari Jum’atKeutamaan zikirMu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu berkata, “Tidak ada sesuatu yang lebih menyelamatkan dari azab Allah, selain berzikir kepada Allah.” (lihat Sunan Tirmidzi tahqiq Syekh Ahmad Syakir, 5: 459)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Zikir bagi hati laksana air bagi seekor ikan. Lantas apakah yang akan menimpa seekor ikan jika dia memisahkan diri dari air?” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib Min Al-Kalim Ath-Thayyib oleh Imam Ibnul Qayyim, hal. 71)Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Hal itu (zikir) adalah ruh dalam amal-amal saleh. Apabila suatu amal tidak disertai dengan zikir, maka ia hanya akan menjadi ‘tubuh’ yang tidak memiliki ruh. Wallahu a’lam.” (lihat Madarij As-Salikin, 2: 441)Berzikir kepada Allah merupakan jalan untuk meraih kehidupan hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya adalah seperti perbandingan antara orang yang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari) (lihat Al-‘Ibadat Al-Qalbiyah, hal. 49)Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafizhahullah berkata, “Oleh sebab itu, zikir kepada Allah Jalla wa ‘Ala merupakan hakikat kehidupan hati. Tanpanya, hati pasti menjadi mati.” (lihat Fawa’id Adz-Dzikri Wa Tsamaratuhu, hal. 16)Zikir juga merupakan obat bagi kerasnya hati. Suatu saat, ada seorang lelaki yang mengadu kepada Hasan Al-Bashri rahimahullah. Lelaki itu berkata, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan kepadamu kerasnya hatiku.” Maka beliau berkata, “Lunakkanlah ia dengan zikir.” (lihat Tazkiyatun Nufus Wa Tarbiyatuha oleh Dr. Ahmad Farid, hal. 46)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Sesungguhnya zikir kepada Allah akan menanamkan pohon keimanan di dalam hati, memberikan pasokan gizi, dan mempercepat pertumbuhannya. Setiap kali seorang hamba semakin menambah zikirnya kepada Allah, niscaya akan semakin kuat pula imannya.” (lihat At-Taudhih Wa Al-Bayan Li Syajarat Al-Iman, hal. 57)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Banyak di antara hamba yang lebih mendapatkan manfaat dengan zikir pada masa-masa permulaan daripada membaca (ilmu). Karena zikir akan memberikan pasokan keimanan baginya, sedangkan Al-Qur’an memberikan pasokan ilmu. Namun, terkadang ilmu itu tidak bisa dia pahami. Sementara dirinya lebih membutuhkan pasokan iman daripada pasokan ilmu dikarenakan ia masih berada pada jenjang permulaan. Meskipun demikian, membaca Al-Qur’an dengan disertai pemahaman bagi orang yang cukup mapan imannya jauh lebih utama dengan kesepakatan (para ulama).” (lihat Qawa’id Wa Dhawabith Fiqh Da’wah ‘Inda Syaikhil Islam, hal. 202)Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafizhahullah berkata, “Tidaklah samar bagi setiap muslim tentang urgensi zikir dan begitu besar faedah darinya. Sebab, zikir merupakan salah satu tujuan termulia dan tergolong amal yang paling bermanfaat untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Allah telah memerintahkan berzikir di dalam Al-Qur’an Al-Karim pada banyak kesempatan. Allah memberikan dorongan untuk itu. Allah memuji orang yang tekun melakukannya dan menyanjung mereka dengan sanjungan terbaik dan terindah.” (lihat dalam Fiqh Al-Ad’iyah Wa Al-Adzkar, 1: 11)Tsabit Al-Bunani rahimahullah berkata, “Apakah susahnya bagi salah seorang dari kalian jika dia hendak memanfaatkan waktu satu jam setiap harinya untuk berzikir kepada Allah sehingga dengan sebab itu sepanjang hari yang dilaluinya dia akan meraih keberuntungan.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 346)‘Aun bin Abdullah bin ‘Utbah rahimahullah berkata, “Majelis-majelis zikir adalah obat bagi hati.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 348)‘Atha’ bin Maisarah Al-Khurasani rahimahullah mengatakan, “Majelis-majelis zikir adalah majelis-majelis yang membahas hukum halal dan haram (majelis ilmu, pent).” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 348)Makhul rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang menghidupkan malamnya dengan zikir kepada Allah, niscaya pada pagi harinya dia akan berada dalam keadaan suci seperti ketika dilahirkan oleh ibunya.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat al-Auliya’, hal. 347)Semoga kumpulan tulisan ini bermanfaat bagi kami dan segenap pembaca. Barakallahu` fiikum.Baca Juga:Dzikir-Dzikir Yang Shahih Setelah Shalat (Bag.2)Bolehkah Orang Junub Berdzikir dari Al Quran?***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Kemewahan Dunia, Jimak Islam, Bacaan Ibadah Umroh, Jadwal Kajian Masjid IstiqlalTags: doa dan dzikirDzikirdzikir sesuai sunnahfikih dzikirkeutamaan dzikirnasihatnasihat islampanduan dzikirtata cara dzikirtuntunan dzikirwaktu dzikir


Bismillah.Musim-musim terbaik untuk beramal di antaranya adalah 10 hari pertama Zulhijah. Sebagaimana hal itu telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر فقالوا يا رسول الله، ولا الجهاد في سبيل الله؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم ولا الجهاد في سبيل الله، إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشيء“Tidak ada amal saleh yang lebih dicintai oleh Allah daripada beramal pada sepuluh hari ini (yaitu 10 hari awal Zulhijah).” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah jihad di jalan Allah juga tidak bisa mengalahkan keutamaan beramal pada hari-hari itu?” Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali bagi orang yang berangkat jihad dengan membawa jiwanya dan hartanya, lalu tidak kembali sedikit pun darinya.” (HR. Tirmidzi dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma)Baca Juga: Hikmah dari Variasi Bacaan Doa dan DzikirDalam riwayat Bukhari, hadis ini dibawakan dengan redaksi,ما العَمَلُ في أيَّامٍ أفْضَلَ منها في هذه قالوا ولا الجِهادُ؟ قالَ ولا الجِهادُ، إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخاطِرُ بنَفْسِه ومالِه، فلَمْ يَرْجِعْ بشَيءٍ“Tidak ada amal yang lebih utama daripada beramal pada hari-hari ini (yaitu sepuluh hari awal Zulhijah).” Mereka (para sahabat) bertanya, “Apakah jihad (di waktu lain) juga kalah keutamaannya dengan beramal pada hari-hari itu?” Beliau pun menjawab, “Tidak pula jihad, kecuali bagi orang yang berangkat perang dengan mengorbankan jiwa dan hartanya lalu tidak kembali dengan membawa apa-apa/alias meninggal dalam keadaan syahid dan hartanya habis.”Hadis ini menunjukkan kepada kita betapa besar keutamaan amal saleh yang dilakukan pada hari-hari di antara 10 hari pertama bulan Zulhijah. Sebagaimana kita ketahui, di bulan itulah ditunaikan ibadah haji, rukun Islam yang kelima. Sebagaimana juga disyariatkan ibadah kurban dan salat Iduladha. Sebagaimana juga dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 9 Zulhijah atau puasa Arafah. Selain itu, secara umum beramal pada sepuluh hari itu sejak tanggal 1 Zulhijah sampai 10 Zulhijah merupakan amal-amal yang paling utama.Sungguh, ini merupakan nikmat dan anugerah yang Allah berikan kepada umat ini, kalaulah mereka mau menyadarinya. Sebagaimana kaum muslimin bersemangat untuk mengejar keutamaan Lailatulqadar pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan, maka sudah semestinya mereka pun bersemangat untuk menabung pahala kebaikan pada sepuluh hari pertama di bulan Zulhijah.Baca Juga: Menyibukkan diri dengan Dzikir dan Membaca Al-Qur’an di Hari Jum’atKeutamaan zikirMu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu berkata, “Tidak ada sesuatu yang lebih menyelamatkan dari azab Allah, selain berzikir kepada Allah.” (lihat Sunan Tirmidzi tahqiq Syekh Ahmad Syakir, 5: 459)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Zikir bagi hati laksana air bagi seekor ikan. Lantas apakah yang akan menimpa seekor ikan jika dia memisahkan diri dari air?” (lihat Al-Wabil Ash-Shayyib Min Al-Kalim Ath-Thayyib oleh Imam Ibnul Qayyim, hal. 71)Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Hal itu (zikir) adalah ruh dalam amal-amal saleh. Apabila suatu amal tidak disertai dengan zikir, maka ia hanya akan menjadi ‘tubuh’ yang tidak memiliki ruh. Wallahu a’lam.” (lihat Madarij As-Salikin, 2: 441)Berzikir kepada Allah merupakan jalan untuk meraih kehidupan hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya adalah seperti perbandingan antara orang yang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari) (lihat Al-‘Ibadat Al-Qalbiyah, hal. 49)Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafizhahullah berkata, “Oleh sebab itu, zikir kepada Allah Jalla wa ‘Ala merupakan hakikat kehidupan hati. Tanpanya, hati pasti menjadi mati.” (lihat Fawa’id Adz-Dzikri Wa Tsamaratuhu, hal. 16)Zikir juga merupakan obat bagi kerasnya hati. Suatu saat, ada seorang lelaki yang mengadu kepada Hasan Al-Bashri rahimahullah. Lelaki itu berkata, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan kepadamu kerasnya hatiku.” Maka beliau berkata, “Lunakkanlah ia dengan zikir.” (lihat Tazkiyatun Nufus Wa Tarbiyatuha oleh Dr. Ahmad Farid, hal. 46)Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Sesungguhnya zikir kepada Allah akan menanamkan pohon keimanan di dalam hati, memberikan pasokan gizi, dan mempercepat pertumbuhannya. Setiap kali seorang hamba semakin menambah zikirnya kepada Allah, niscaya akan semakin kuat pula imannya.” (lihat At-Taudhih Wa Al-Bayan Li Syajarat Al-Iman, hal. 57)Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Banyak di antara hamba yang lebih mendapatkan manfaat dengan zikir pada masa-masa permulaan daripada membaca (ilmu). Karena zikir akan memberikan pasokan keimanan baginya, sedangkan Al-Qur’an memberikan pasokan ilmu. Namun, terkadang ilmu itu tidak bisa dia pahami. Sementara dirinya lebih membutuhkan pasokan iman daripada pasokan ilmu dikarenakan ia masih berada pada jenjang permulaan. Meskipun demikian, membaca Al-Qur’an dengan disertai pemahaman bagi orang yang cukup mapan imannya jauh lebih utama dengan kesepakatan (para ulama).” (lihat Qawa’id Wa Dhawabith Fiqh Da’wah ‘Inda Syaikhil Islam, hal. 202)Syekh Abdurrazzaq Al-Badr hafizhahullah berkata, “Tidaklah samar bagi setiap muslim tentang urgensi zikir dan begitu besar faedah darinya. Sebab, zikir merupakan salah satu tujuan termulia dan tergolong amal yang paling bermanfaat untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Allah telah memerintahkan berzikir di dalam Al-Qur’an Al-Karim pada banyak kesempatan. Allah memberikan dorongan untuk itu. Allah memuji orang yang tekun melakukannya dan menyanjung mereka dengan sanjungan terbaik dan terindah.” (lihat dalam Fiqh Al-Ad’iyah Wa Al-Adzkar, 1: 11)Tsabit Al-Bunani rahimahullah berkata, “Apakah susahnya bagi salah seorang dari kalian jika dia hendak memanfaatkan waktu satu jam setiap harinya untuk berzikir kepada Allah sehingga dengan sebab itu sepanjang hari yang dilaluinya dia akan meraih keberuntungan.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 346)‘Aun bin Abdullah bin ‘Utbah rahimahullah berkata, “Majelis-majelis zikir adalah obat bagi hati.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 348)‘Atha’ bin Maisarah Al-Khurasani rahimahullah mengatakan, “Majelis-majelis zikir adalah majelis-majelis yang membahas hukum halal dan haram (majelis ilmu, pent).” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat Al-Auliya’, hal. 348)Makhul rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang menghidupkan malamnya dengan zikir kepada Allah, niscaya pada pagi harinya dia akan berada dalam keadaan suci seperti ketika dilahirkan oleh ibunya.” (lihat At-Tahdzib Al-Maudhu’i Li Hilyat al-Auliya’, hal. 347)Semoga kumpulan tulisan ini bermanfaat bagi kami dan segenap pembaca. Barakallahu` fiikum.Baca Juga:Dzikir-Dzikir Yang Shahih Setelah Shalat (Bag.2)Bolehkah Orang Junub Berdzikir dari Al Quran?***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: www.muslim.or.id🔍 Fiqih Qurban, Kemewahan Dunia, Jimak Islam, Bacaan Ibadah Umroh, Jadwal Kajian Masjid IstiqlalTags: doa dan dzikirDzikirdzikir sesuai sunnahfikih dzikirkeutamaan dzikirnasihatnasihat islampanduan dzikirtata cara dzikirtuntunan dzikirwaktu dzikir

Laporan Produksi Yufid: Mei 2022

Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Nama “Yufid” sendiri terinspirasi dari kata dalam bahasa Arab “يفيد” yang artinya “memberi faedah atau manfaat”. Dalam bahasa Arab, kata “يفيد” merupakan kata kerja yang digunakan untuk menunjukkan peristiwa yang sedang dikerjakan sekarang dan atau akan dilakukan di masa mendatang. Hal ini selaras dengan cita-cita dan tujuan Yufid, yaitu bekerja pada masa sekarang, dan insya Allah akan terus bekerja pada masa depan, serta terus berkarya memberikan manfaat untuk manusia. Yufid berdiri sejak tahun 2009 dan hingga saat ini telah berkarya selama 12 tahun lebih. Bermula dari sekelompok pemuda yang memiliki perhatian dalam bidang dakwah islam serta memiliki harapan yang tinggi untuk memberikan manfaat kepada banyak orang, atas izin dan pertolongan Allah azza wa jalla Yufid masih bertahan hingga saat ini dengan tetap mempertahankan visi dan misinya yaitu “menjadi tim kreatif kelas dunia dengan membuat konten pendidikan islam yang berkualitas dan bermanfaat, yang dibutuhkan oleh siapa saja yang ingin belajar Islam, serta sesuai dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian menyebarkannya ke seluruh dunia”. Selama lebih dari 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 16.000 (enam belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari keempat channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 3,9 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 626 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti konsultasisyariah.com, kisahmuslim.com, khotbahjumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai dari bulan Maret 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 14.802Jumlah Subscribers :  3.438.912Total Tayangan Video (Total Views) :  541.076.839Rata-rata Produksi Perbulan : 109 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 9,2 Juta Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 1 Juta JamPenambahan Subscribers Perbulan : 46.807 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.531Jumlah Subscribers :  265.609Total Tayangan Video (Total Views) :  17.760.080Rata-rata Produksi Perbulan : 15 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 128 ribu Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 6 ribu JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.579 3. Channel YouTube YUFID KIDS  (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 68Jumlah Subscribers :  262.642Total Tayangan Video (Total Views) :  68.957.609Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 2,2 Juta Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 132 ribu JamPenambahan Subscribers Perbulan : 4.980 4. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.696Total Pengikut : 1.120.794Rata-Rata Produksi : 43 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 1.865  Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. 5. Instagram Yufid Network (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 2.782Total Pengikut : 481.000Rata-Rata Produksi : 26 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 3.433 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  6. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. 7. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. 8. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4686 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website konsultasisyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1494 audio dan rata-rata menghasilkan 27 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  9. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1043 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya. 10. Website KhotbahJumat.com (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1149 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  11.  Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2458 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  12. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar. Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan Mei 2022 yaitu 22.001 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Mei 2022 ini saja telah didengar 36.454 kali dan telah di download sebanyak 2.004 file audio. 13. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1 juta lebih kata dengan rata-rata produksi per bulan 35 ribu kata. 🔍 Hujan Meteor Menurut Islam, Amalan Memikat Wanita, Doa Mustajab Di Hari Jumat, Macan Remba, Contoh Hadits Abu Hurairah, Shalat Rawatib Subuh Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 246 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid: Mei 2022

Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Nama “Yufid” sendiri terinspirasi dari kata dalam bahasa Arab “يفيد” yang artinya “memberi faedah atau manfaat”. Dalam bahasa Arab, kata “يفيد” merupakan kata kerja yang digunakan untuk menunjukkan peristiwa yang sedang dikerjakan sekarang dan atau akan dilakukan di masa mendatang. Hal ini selaras dengan cita-cita dan tujuan Yufid, yaitu bekerja pada masa sekarang, dan insya Allah akan terus bekerja pada masa depan, serta terus berkarya memberikan manfaat untuk manusia. Yufid berdiri sejak tahun 2009 dan hingga saat ini telah berkarya selama 12 tahun lebih. Bermula dari sekelompok pemuda yang memiliki perhatian dalam bidang dakwah islam serta memiliki harapan yang tinggi untuk memberikan manfaat kepada banyak orang, atas izin dan pertolongan Allah azza wa jalla Yufid masih bertahan hingga saat ini dengan tetap mempertahankan visi dan misinya yaitu “menjadi tim kreatif kelas dunia dengan membuat konten pendidikan islam yang berkualitas dan bermanfaat, yang dibutuhkan oleh siapa saja yang ingin belajar Islam, serta sesuai dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian menyebarkannya ke seluruh dunia”. Selama lebih dari 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 16.000 (enam belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari keempat channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 3,9 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 626 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti konsultasisyariah.com, kisahmuslim.com, khotbahjumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai dari bulan Maret 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 14.802Jumlah Subscribers :  3.438.912Total Tayangan Video (Total Views) :  541.076.839Rata-rata Produksi Perbulan : 109 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 9,2 Juta Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 1 Juta JamPenambahan Subscribers Perbulan : 46.807 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.531Jumlah Subscribers :  265.609Total Tayangan Video (Total Views) :  17.760.080Rata-rata Produksi Perbulan : 15 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 128 ribu Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 6 ribu JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.579 3. Channel YouTube YUFID KIDS  (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 68Jumlah Subscribers :  262.642Total Tayangan Video (Total Views) :  68.957.609Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 2,2 Juta Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 132 ribu JamPenambahan Subscribers Perbulan : 4.980 4. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.696Total Pengikut : 1.120.794Rata-Rata Produksi : 43 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 1.865  Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. 5. Instagram Yufid Network (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 2.782Total Pengikut : 481.000Rata-Rata Produksi : 26 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 3.433 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  6. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. 7. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. 8. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4686 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website konsultasisyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1494 audio dan rata-rata menghasilkan 27 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  9. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1043 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya. 10. Website KhotbahJumat.com (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1149 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  11.  Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2458 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  12. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar. Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan Mei 2022 yaitu 22.001 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Mei 2022 ini saja telah didengar 36.454 kali dan telah di download sebanyak 2.004 file audio. 13. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1 juta lebih kata dengan rata-rata produksi per bulan 35 ribu kata. 🔍 Hujan Meteor Menurut Islam, Amalan Memikat Wanita, Doa Mustajab Di Hari Jumat, Macan Remba, Contoh Hadits Abu Hurairah, Shalat Rawatib Subuh Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 246 QRIS donasi Yufid
Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Nama “Yufid” sendiri terinspirasi dari kata dalam bahasa Arab “يفيد” yang artinya “memberi faedah atau manfaat”. Dalam bahasa Arab, kata “يفيد” merupakan kata kerja yang digunakan untuk menunjukkan peristiwa yang sedang dikerjakan sekarang dan atau akan dilakukan di masa mendatang. Hal ini selaras dengan cita-cita dan tujuan Yufid, yaitu bekerja pada masa sekarang, dan insya Allah akan terus bekerja pada masa depan, serta terus berkarya memberikan manfaat untuk manusia. Yufid berdiri sejak tahun 2009 dan hingga saat ini telah berkarya selama 12 tahun lebih. Bermula dari sekelompok pemuda yang memiliki perhatian dalam bidang dakwah islam serta memiliki harapan yang tinggi untuk memberikan manfaat kepada banyak orang, atas izin dan pertolongan Allah azza wa jalla Yufid masih bertahan hingga saat ini dengan tetap mempertahankan visi dan misinya yaitu “menjadi tim kreatif kelas dunia dengan membuat konten pendidikan islam yang berkualitas dan bermanfaat, yang dibutuhkan oleh siapa saja yang ingin belajar Islam, serta sesuai dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian menyebarkannya ke seluruh dunia”. Selama lebih dari 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 16.000 (enam belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari keempat channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 3,9 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 626 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti konsultasisyariah.com, kisahmuslim.com, khotbahjumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai dari bulan Maret 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 14.802Jumlah Subscribers :  3.438.912Total Tayangan Video (Total Views) :  541.076.839Rata-rata Produksi Perbulan : 109 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 9,2 Juta Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 1 Juta JamPenambahan Subscribers Perbulan : 46.807 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.531Jumlah Subscribers :  265.609Total Tayangan Video (Total Views) :  17.760.080Rata-rata Produksi Perbulan : 15 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 128 ribu Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 6 ribu JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.579 3. Channel YouTube YUFID KIDS  (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 68Jumlah Subscribers :  262.642Total Tayangan Video (Total Views) :  68.957.609Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 2,2 Juta Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 132 ribu JamPenambahan Subscribers Perbulan : 4.980 4. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.696Total Pengikut : 1.120.794Rata-Rata Produksi : 43 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 1.865  Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. 5. Instagram Yufid Network (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 2.782Total Pengikut : 481.000Rata-Rata Produksi : 26 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 3.433 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  6. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. 7. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. 8. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4686 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website konsultasisyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1494 audio dan rata-rata menghasilkan 27 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  9. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1043 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya. 10. Website KhotbahJumat.com (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1149 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  11.  Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2458 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  12. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar. Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan Mei 2022 yaitu 22.001 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Mei 2022 ini saja telah didengar 36.454 kali dan telah di download sebanyak 2.004 file audio. 13. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1 juta lebih kata dengan rata-rata produksi per bulan 35 ribu kata. 🔍 Hujan Meteor Menurut Islam, Amalan Memikat Wanita, Doa Mustajab Di Hari Jumat, Macan Remba, Contoh Hadits Abu Hurairah, Shalat Rawatib Subuh Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 246 QRIS donasi Yufid


Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Nama “Yufid” sendiri terinspirasi dari kata dalam bahasa Arab “يفيد” yang artinya “memberi faedah atau manfaat”. Dalam bahasa Arab, kata “يفيد” merupakan kata kerja yang digunakan untuk menunjukkan peristiwa yang sedang dikerjakan sekarang dan atau akan dilakukan di masa mendatang. Hal ini selaras dengan cita-cita dan tujuan Yufid, yaitu bekerja pada masa sekarang, dan insya Allah akan terus bekerja pada masa depan, serta terus berkarya memberikan manfaat untuk manusia. Yufid berdiri sejak tahun 2009 dan hingga saat ini telah berkarya selama 12 tahun lebih. Bermula dari sekelompok pemuda yang memiliki perhatian dalam bidang dakwah islam serta memiliki harapan yang tinggi untuk memberikan manfaat kepada banyak orang, atas izin dan pertolongan Allah azza wa jalla Yufid masih bertahan hingga saat ini dengan tetap mempertahankan visi dan misinya yaitu “menjadi tim kreatif kelas dunia dengan membuat konten pendidikan islam yang berkualitas dan bermanfaat, yang dibutuhkan oleh siapa saja yang ingin belajar Islam, serta sesuai dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian menyebarkannya ke seluruh dunia”. Selama lebih dari 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 16.000 (enam belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari keempat channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 3,9 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 626 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti konsultasisyariah.com, kisahmuslim.com, khotbahjumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai dari bulan Maret 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 14.802Jumlah Subscribers :  3.438.912Total Tayangan Video (Total Views) :  541.076.839Rata-rata Produksi Perbulan : 109 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 9,2 Juta Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 1 Juta JamPenambahan Subscribers Perbulan : 46.807 <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/22FlHbV7Jf3NEm73V4M57z_65IiGtOMwRw6W6OXGmTXBDVx1X6oP0qGjFpE5tg3y6p67x8q0B07ae4e5yTmDPYuViMdpSE9GBF2Hnh-NlQPgbAgTg-hcqPY7jDlDt5IiM5E5EC3C_84fV5-acQ" alt=""/> 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.531Jumlah Subscribers :  265.609Total Tayangan Video (Total Views) :  17.760.080Rata-rata Produksi Perbulan : 15 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 128 ribu Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 6 ribu JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.579 <img decoding="async" src="https://lh4.googleusercontent.com/68GQju41KganfEy1QLhLV023ENK8oPcqveFXhmeA-FuagpB5n01Eu0OcqBCYArLB7hE1tS4dH5oZUp4y8w6TxDEhS3k80T_01KuSgATcZFWsCOQsqs4yYivA-fi7vqQH6Xf1QqWBgWZZY_XaZw" alt=""/> 3. Channel YouTube YUFID KIDS  (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 68Jumlah Subscribers :  262.642Total Tayangan Video (Total Views) :  68.957.609Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 2,2 Juta Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 132 ribu JamPenambahan Subscribers Perbulan : 4.980 <img decoding="async" src="https://lh6.googleusercontent.com/3Bg3fejDdFiTkDl45MS6gd3FyYoflHcX5kETG4DTG-eA8eARrFhwj_LGPPI77debCzxLRIBqp-di8AtzC4YvlKIt9bkr-bv9WexZSCMDEdQTZBq-lTpqIn0jI8qSXQJsIRwFY993-R0W2kmN2w" alt=""/> 4. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.696Total Pengikut : 1.120.794Rata-Rata Produksi : 43 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 1.865  Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. <img decoding="async" src="https://lh4.googleusercontent.com/EKUYpvsL2q68kW_Ky5jOHj9qgHPVgVHcw9AXCrMR9KIfiEOYI0XTmAFLFQEzpq_7G3KfnzKyEhONwNRrRHzuMLJYg9w6Le_S8l5HtZRqdgvDjYcjhtBoTPvLUq4-xFWabU396UyVtpq_fl6t7w" alt=""/> 5. Instagram Yufid Network (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 2.782Total Pengikut : 481.000Rata-Rata Produksi : 26 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 3.433 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  6. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/eag5R6ts2EjE2bFqv7fLw64vTJ3sEW5sYu6uU-p7f_N52ANeMbNHscSQPVSz06MI-FWfjLkzmj1dhIB2plD8uEOvwjTZxJjscgNpaJveS5eox0bGoscE6o5YGUJ-IWBMsETVbduthmRvi2thug" alt=""/> 7. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://lh4.googleusercontent.com/FeAwA-Woacil3CzaFeplj_lbzdR1-iLXjvxEv1pQP3jckDKpup706GU7-lC9-PFfgZg_AkLvAf2oHwsKsOb0NWjL_gckh7UcmIgxfq032QDDxouqqU_rR0IevAb7h-6XAXO1xoMLv3cPMCRfig" alt=""/> 8. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4686 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website konsultasisyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1494 audio dan rata-rata menghasilkan 27 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube.  9. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1043 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya. 10. Website KhotbahJumat.com (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1149 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  11.  Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2458 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat.  12. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar. Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan Mei 2022 yaitu 22.001 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Mei 2022 ini saja telah didengar 36.454 kali dan telah di download sebanyak 2.004 file audio. 13. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1 juta lebih kata dengan rata-rata produksi per bulan 35 ribu kata. 🔍 Hujan Meteor Menurut Islam, Amalan Memikat Wanita, Doa Mustajab Di Hari Jumat, Macan Remba, Contoh Hadits Abu Hurairah, Shalat Rawatib Subuh Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 246 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Laporan Produksi Yufid: Juni 2022

Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Selama lebih dari 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 16.000 (enam belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 633 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti konsultasisyariah.com, kisahmuslim.com, khotbahjumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai awal tahun 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 14.951Jumlah Subscribers :  3.506.344Total Tayangan Video (Total Views) :  554.831.778Rata-rata Produksi Perbulan : 109 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 10.998.414Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 1.390.279 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 51.065 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 149 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.562Jumlah Subscribers :  267.818Total Tayangan Video (Total Views) :  17.932.337Rata-rata Produksi Perbulan : 15 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 138.754Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 7.758 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.744 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 31 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS  (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 69Jumlah Subscribers :  268.017Total Tayangan Video (Total Views) :  71.649.959Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 2.244.078Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 135.663 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 5.569 Untuk video dalam channel Yufid Kids di bulan Juni 2022 masih dalam proses produksi, untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji  (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.049Total Tayangan Video (Total Views) : 407.214Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 2.869Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 486 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 36 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 339Jumlah Subscribers : 25.900Total Tayangan Video (Total Views) : 1.063.524Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 23.417Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) :  JamPenambahan Subscribers Perbulan : 600 6. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.766Total Pengikut : 1.124.338Rata-Rata Produksi : 45 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 10.992 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 akun Instagram Yufid TV telah memposting 42 konten. 7. Instagram Yufid Network  (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 2.853Total Pengikut : 487.185Rata-Rata Produksi : 26 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 804 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 video nasehat ulama telah dipublikasikan sebanyak 29 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Untuk video Motion Graphic dan Yufid Kids di bulan Juni 2022 masih dalam proses produksi, untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4731 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website konsultasisyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1566 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 11 artikel. 11. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1048 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. 12. Website KhotbahJumat.com  (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1161 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel. 13. Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2465 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 7 artikel. 14. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar. Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan Juni 2022 yaitu 22.001 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juni 2022 ini saja telah didengar 36.454 kali dan telah di download sebanyak 2.004 file audio. 15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1 juta lebih kata dengan rata-rata produksi per bulan 37 ribu kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, project terjemahan ini telah memproduksi 44.559 kata. 16. Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. 🔍 Qorin Adalah, Hadits Tentang Lamaran, Penciptaan Alam Semesta Menurut Alquran, Ikrar Ijab Qobul, Hukum Tirakat Menurut Islam, Haid Sebulan 2 Kali Setelah Lepas Kb Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 244 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid: Juni 2022

Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Selama lebih dari 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 16.000 (enam belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 633 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti konsultasisyariah.com, kisahmuslim.com, khotbahjumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai awal tahun 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 14.951Jumlah Subscribers :  3.506.344Total Tayangan Video (Total Views) :  554.831.778Rata-rata Produksi Perbulan : 109 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 10.998.414Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 1.390.279 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 51.065 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 149 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.562Jumlah Subscribers :  267.818Total Tayangan Video (Total Views) :  17.932.337Rata-rata Produksi Perbulan : 15 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 138.754Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 7.758 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.744 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 31 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS  (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 69Jumlah Subscribers :  268.017Total Tayangan Video (Total Views) :  71.649.959Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 2.244.078Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 135.663 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 5.569 Untuk video dalam channel Yufid Kids di bulan Juni 2022 masih dalam proses produksi, untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji  (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.049Total Tayangan Video (Total Views) : 407.214Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 2.869Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 486 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 36 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 339Jumlah Subscribers : 25.900Total Tayangan Video (Total Views) : 1.063.524Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 23.417Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) :  JamPenambahan Subscribers Perbulan : 600 6. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.766Total Pengikut : 1.124.338Rata-Rata Produksi : 45 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 10.992 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 akun Instagram Yufid TV telah memposting 42 konten. 7. Instagram Yufid Network  (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 2.853Total Pengikut : 487.185Rata-Rata Produksi : 26 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 804 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 video nasehat ulama telah dipublikasikan sebanyak 29 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Untuk video Motion Graphic dan Yufid Kids di bulan Juni 2022 masih dalam proses produksi, untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4731 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website konsultasisyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1566 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 11 artikel. 11. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1048 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. 12. Website KhotbahJumat.com  (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1161 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel. 13. Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2465 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 7 artikel. 14. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar. Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan Juni 2022 yaitu 22.001 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juni 2022 ini saja telah didengar 36.454 kali dan telah di download sebanyak 2.004 file audio. 15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1 juta lebih kata dengan rata-rata produksi per bulan 37 ribu kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, project terjemahan ini telah memproduksi 44.559 kata. 16. Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. 🔍 Qorin Adalah, Hadits Tentang Lamaran, Penciptaan Alam Semesta Menurut Alquran, Ikrar Ijab Qobul, Hukum Tirakat Menurut Islam, Haid Sebulan 2 Kali Setelah Lepas Kb Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 244 QRIS donasi Yufid
Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Selama lebih dari 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 16.000 (enam belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 633 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti konsultasisyariah.com, kisahmuslim.com, khotbahjumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai awal tahun 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 14.951Jumlah Subscribers :  3.506.344Total Tayangan Video (Total Views) :  554.831.778Rata-rata Produksi Perbulan : 109 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 10.998.414Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 1.390.279 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 51.065 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 149 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.562Jumlah Subscribers :  267.818Total Tayangan Video (Total Views) :  17.932.337Rata-rata Produksi Perbulan : 15 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 138.754Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 7.758 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.744 Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 31 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS  (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 69Jumlah Subscribers :  268.017Total Tayangan Video (Total Views) :  71.649.959Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 2.244.078Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 135.663 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 5.569 Untuk video dalam channel Yufid Kids di bulan Juni 2022 masih dalam proses produksi, untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji  (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.049Total Tayangan Video (Total Views) : 407.214Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 2.869Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 486 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 36 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 339Jumlah Subscribers : 25.900Total Tayangan Video (Total Views) : 1.063.524Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 23.417Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) :  JamPenambahan Subscribers Perbulan : 600 6. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.766Total Pengikut : 1.124.338Rata-Rata Produksi : 45 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 10.992 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 akun Instagram Yufid TV telah memposting 42 konten. 7. Instagram Yufid Network  (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 2.853Total Pengikut : 487.185Rata-Rata Produksi : 26 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 804 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 video nasehat ulama telah dipublikasikan sebanyak 29 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Untuk video Motion Graphic dan Yufid Kids di bulan Juni 2022 masih dalam proses produksi, untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4731 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website konsultasisyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1566 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 11 artikel. 11. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1048 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. 12. Website KhotbahJumat.com  (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1161 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel. 13. Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2465 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 7 artikel. 14. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar. Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan Juni 2022 yaitu 22.001 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juni 2022 ini saja telah didengar 36.454 kali dan telah di download sebanyak 2.004 file audio. 15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1 juta lebih kata dengan rata-rata produksi per bulan 37 ribu kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, project terjemahan ini telah memproduksi 44.559 kata. 16. Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. 🔍 Qorin Adalah, Hadits Tentang Lamaran, Penciptaan Alam Semesta Menurut Alquran, Ikrar Ijab Qobul, Hukum Tirakat Menurut Islam, Haid Sebulan 2 Kali Setelah Lepas Kb Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 244 QRIS donasi Yufid


Yufid adalah tim kreatif yang berada di bawah naungan Yayasan Yufid Network, sebuah yayasan non-profit yang memiliki misi membuat dan menyediakan konten pendidikan dan dakwah secara gratis untuk semua kalangan masyarakat. Selama lebih dari 12 tahun, dengan izin Allah, Yufid telah ikut andil dalam perkembangan dakwah Islam, terutama di dunia digital. Yufid mempunyai beberapa channel di YouTube, yaitu Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids, yang hingga saat ini sudah ada lebih dari 16.000 (enam belas ribu) video yang sudah dipublikasikan dan dapat dinikmati oleh seluruh umat muslim di dunia secara GRATIS. Total subscribers dari channel-channel tersebut juga telah mencapai lebih dari 4 juta subscribers, dan seluruh video yang ada telah ditonton sebanyak 633 juta kali.  Selain di YouTube, Yufid juga memiliki beberapa website yang telah menyediakan hampir 10.000 (sepuluh ribu) artikel yang tersebar di berbagai website yang berada di bawah naungan Yufid, seperti konsultasisyariah.com, kisahmuslim.com, khotbahjumat.com, kajian.net, dll. Semua pencapaian ini adalah karunia dari Allah. Mulai awal tahun 2022, kami Tim Yufid mencoba memberikan sebuah laporan produktivitas bulanan agar para pemirsa dapat mengetahui berbagai project dan perkembangan produksi dari Yufid itu sendiri, karena sejatinya Yufid merupakan sebuah wadah kreativitas yang dimiliki bersama.  1. Channel YouTube YUFID.TV (https://www.youtube.com/yufid) Jumlah Video : 14.951Jumlah Subscribers :  3.506.344Total Tayangan Video (Total Views) :  554.831.778Rata-rata Produksi Perbulan : 109 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 10.998.414Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 1.390.279 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 51.065 <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/AGuJ1dUYIHFhOSxmwMq99J68Yk6qEIupMd7t0iYbrSZG1vTmcs57XHnAHKOg-y3HNHASIL_bwdhIRTMekmpL24EFqMGlcA51pToiXAvNprEUIhYloie6DQABchKROBdaKU0CvsSyLAcRlf8QqaFkleU" alt=""/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 channel Yufid.TV telah mempublikasikan 149 video. 2. Channel YouTube YUFID EDU  (https://www.youtube.com/yufidedu) Jumlah Video : 1.562Jumlah Subscribers :  267.818Total Tayangan Video (Total Views) :  17.932.337Rata-rata Produksi Perbulan : 15 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 138.754Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 7.758 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 1.744 <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/u2g_-xq9XyBoeN1Sl2P-Emyn9uhUNVFwrYe89_hLR98GPV2GfvT7qzJQr7kgU0i1_8sDoy0VS91as5hXdb1X5xfYVnGAqBkNmyA9rMBJwsCgv1YDids1hp90zsVUSiCGMkgL7_gaBog-sj5Les--6AA" alt=""/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 channel Yufid EDU telah mempublikasikan 31 video. 3. Channel YouTube YUFID KIDS  (https://www.youtube.com/yufidkids) Jumlah Video : 69Jumlah Subscribers :  268.017Total Tayangan Video (Total Views) :  71.649.959Rata-rata Produksi Perbulan : 1 videoTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 2.244.078Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 135.663 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 5.569 <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/faRc9fAeTbuQwRPFvUq0S-Df2VRHA5-fs2vXDyZc_QooryH7ofUQscmBLqT2UZYYjb9YqrPAD-iGrVIW8hcTI83qBG4c5VNIoPetdMLVU4aQ3w5qdmy_Syt1Ha0Z2zP9KL4ofBQdrugHtEacRktTiCM" alt=""/>Untuk video dalam channel Yufid Kids di bulan Juni 2022 masih dalam proses produksi, untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  4. Channel YouTube Dunia Mengaji  (https://www.youtube.com/channel/UCY17jHxhMDhFhBYKNr7aCew) Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Jumlah Video : 272Jumlah Subscribers : 4.049Total Tayangan Video (Total Views) : 407.214Rata-rata Produksi Perbulan : 3 video/bulanTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 2.869Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) : 486 JamPenambahan Subscribers Perbulan : 36 5. Channel YouTube العلم نور (https://www.youtube.com/channel/UCLFxhG3-8bloS720P9YXKcQ) Jumlah Video : 339Jumlah Subscribers : 25.900Total Tayangan Video (Total Views) : 1.063.524Rata-rata Produksi Perbulan : 7 video/bulanTayangan Video Perbulan (Views/Month) : 23.417Jam Tayang Video Perbulan (Watch time/Month) :  JamPenambahan Subscribers Perbulan : 600 6. Instagram Yufid TV  (https://www.instagram.com/yufid.tv/) Total Konten : 2.766Total Pengikut : 1.124.338Rata-Rata Produksi : 45 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 10.992 Yufid TV mulai memanfaatkan media instagram sejak tahun 2015. Sejak tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten perbulannya. <img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/radsGArCJJOKm_aSrOEds1O6vyi77tH_IE1GBCVvYCex-yS03GaEvR_yKLoRRhmvK-TcCeio4dPyppKbFWRbWjc2QMgNdHKete-PYI_pniUleoSD7vf86dF9608Dydj8OE5Kgq37dd6jzFZDhXscUGk" alt=""/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 akun Instagram Yufid TV telah memposting 42 konten. 7. Instagram Yufid Network  (https://www.instagram.com/yufid/) Total Konten : 2.853Total Pengikut : 487.185Rata-Rata Produksi : 26 Konten/bulanPenambahan Follower Perbulan : 804 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV. Mulai tahun 2022, instagram Yufid.TV dan Yufid Network insya Allah akan memposting konten setiap hari minimal 2 postingan, jadi rata-rata dari kedua akun tersebut dapat memproduksi yaitu 60 konten per bulannya.  8. Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://lh3.googleusercontent.com/ZKEk7oEihhB30zbNEoiTVDMRyc2eDZd4qRpUbSUejTQIvNV6WY_MgQOaYpEgfyyMyaMcbuucW7PIcGDxDGuXio6lTfDxiwUHF0IIvdknljeKjK73kt7rAODliWRm_HMABXioU9ELna4Xjm8Wjp1cKPA" alt=""/>Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022 video nasehat ulama telah dipublikasikan sebanyak 29 video. 9. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://lh4.googleusercontent.com/bHf_2Sky2X10_LOmb9tOyefEH5ibYiiG-6vYGYC-MXV94pFR_pbh5MwxnLR_N24OwQgA3UmgUzfzBsbJ-QQ7ZzT-YGTMedxsXbdSfLPGfihuKkzWDyOTsoagIeeNNRqngYIaEK-XLQz97kCXgxrpYf0" alt=""/>Untuk video Motion Graphic dan Yufid Kids di bulan Juni 2022 masih dalam proses produksi, untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya.  10. Website KonsultasiSyariah.com  (https://konsultasisyariah.com/) KonsultasiSyariah.com adalah sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 4731 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website konsultasisyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 1566 audio dan rata-rata menghasilkan 28 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV di YouTube. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 11 artikel. 11. Website KisahMuslim.com  (https://kisahmuslim.com/) KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1048 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. 12. Website KhotbahJumat.com  (https://khotbahjumat.com/) KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah Shalat Jumat, terdapat 1161 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat.  Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 1 artikel. 13. Website PengusahaMuslim.com  (https://pengusahamuslim.com/) PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2465 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 7 artikel. 14. Website Kajian.net  (https://kajian.net/) Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar. Total audio yang tersedia dalam website kajian.net hingga bulan Juni 2022 yaitu 22.001 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Juni 2022 ini saja telah didengar 36.454 kali dan telah di download sebanyak 2.004 file audio. 15. Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website.  Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 1 juta lebih kata dengan rata-rata produksi per bulan 37 ribu kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Juni 2022, project terjemahan ini telah memproduksi 44.559 kata. 16. Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu berjumlah 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. 🔍 Qorin Adalah, Hadits Tentang Lamaran, Penciptaan Alam Semesta Menurut Alquran, Ikrar Ijab Qobul, Hukum Tirakat Menurut Islam, Haid Sebulan 2 Kali Setelah Lepas Kb Visited 1 times, 1 visit(s) today Post Views: 244 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Khotbah Iduladha: Memetik Hikmah dari Haji Wadak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

 الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِينَ، مُكْرِمِ النَّاسِ بِمَوَاسِمِ الخَيْرِ وَأَيَّامِ الفَرَحِ وَالسَّعَادَةِ وَهُوَ أَرْحَمُ الرّاحِمِينَ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، مُفِيضُ النِّعَمِ لِلشَّاكِرِينَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ، مَنْ أَتَمَّ اللهُ عَلَى يَدَيْهِ النِّعْمَةَ وَأَكْمَلَ بِهِ الدِّينَ، ﷺ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ،يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاأما بعد،فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخير الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وكل ضلالة في الناراللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُMa’asyiral mukminin, jemaah salat Iduladha yang dimuliakan Allah Ta’ala.Marilah kita selalu meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah Ta’ala. Dengan beriman dan bertakwa, kita akan meraih banyak sekali kenikmatan dan keutamaan. Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala menyebutkan banyak sekali keutamaan orang yang bertakwa. Di antaranya adalah firman-Nya,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Sesungguhnya, hari ini adalah hari yang sangat mulia. Hari di mana Allah Ta’ala masih memberikan kesempatan dan kenikmatan kepada kita untuk bertemu dengannya. Hari ini adalah hari yang Allah sebut dengan nama Al-Yaumu Al-Hajji Al-Akbar, Hari Haji Besar. Allah Ta’ala berfirman,وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ“Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar.” (QS. At-Taubah: 3)Syekh Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar, salah satu ulama pakar tafsir mengatakan di dalam kitabnya Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir,“Yakni di hari Iduladha. Allah menyebutnya dengan sebutan ‘besar’ karena pada hari itu orang-orang yang melaksanakan haji berkumpul. Atau karena hari itu adalah hari dikerjakannya sebagian besar manasik-manasik haji.”Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya sebagai hari yang paling agung. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أعظمَ الأيَّامِ عندَ اللَّهِ تبارَكَ وتعالَى يومُ النَّحرِ“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari kurban (Iduladha).” (HR. Abu Dawud no. 1765) Baca Juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan UmrahBagaimana tidak? Hari ini adalah hari berkumpulnya dan bersatunya seluruh kaum muslimin. Hari yang penuh dengan menyambung tali silaturahmi dan saling mengasihi. Hari yang dipenuhi dengan kegembiraan dan wajah yang berseri-seri. Hari di mana Allah Ta’ala ingin seluruh kaum muslimin berbahagia dan bergembira.Kaum muslimin yang berbahagia.Oleh karenanya, salah satu ibadah yang paling besar dan paling utama di dalamnya adalah menggembirakan hati-hati yang bersedih dan menolong orang yang membutuhkan. Hari yang tepat untuk menyambung silaturahmi kepada sanak saudara dan seluruh kaum muslimin. Hari yang harus dipenuhi dengan mengingat Allah, berzikir kepada-Nya atas segala limpahan nikmat dan karunia-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ “Hari-hari tasyrik adalah hari-hari (waktunya) makan, minum, dan berzikir kepada Allah.” (HR. Muslim no. 1141)اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ… لا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ.Ucapan Nabi ini bukan tanpa alasan. Mengapa? Karena semua kegembiraan, kebahagiaan, dan keceriaan yang kita rasakan pada hari ini, itu merupakan salah satu bentuk nikmat dan karunia yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita. Nikmat dan karunia yang wajib kita syukuri. Salah satu caranya dengan berzikir, mengingat Allah Ta’ala.Baca Juga: Pergi Haji dan Umrah Berkali-kali atau Berinfak dan Sedekah?Kegembiraan dan euforia yang kita rasakan hari ini juga merupakan bentuk pembuktian atas benarnya firman Allah Ta’ala,قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ“Katakanlah (Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 58)Kaum muslimin yang berbahagia.Pada hari yang mulia, hendaknya kita mengingat kembali dan mengingatkan keluarga kita serta anak-anak kita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bergembira ketika menyambut datangnya hari raya ini sebagaimana kita pun bergembira. Ingatlah, bagaimana beliau bersiap-siap menyambutnya dengan mengenakan pakaian terbaik yang beliau miliki, mengucapkan salam untuk setiap sahabat yang beliau temui di jalan menuju tempat salat, menampakkan wajah yang penuh dengan keceriaan dan senyuman, melaksanakan salat, kemudian menyembelih sembelihannya.Semuanya itu tidak lain adalah bentuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, mengharapkan dan menginginkan pahala dari-Nya dan sebagai bentuk rasa syukur beliau atas semua kenikmatan yang telah Allah limpahkan untuknya.Semua itu adalah tata cara serta petunjuk merayakan hari raya ini dengan penuh dengan ketakwaan. Dicontohkan oleh generasi yang paling bertakwa, Rasulullah dan para sahabatnya yang Allah telah rida kepada mereka semua.Saat mengingat kembali bagaimana Nabi merayakan hari raya ini, ingatlah juga firman Allah Ta’ala,لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Hajj: 37)Allah Ta’ala menekankan bahwa tujuan utama dari sembelihan yang kita lakukan adalah ketakwaan dan keikhlasan. Kedua hal itulah yang harus diperhatikan oleh seorang muslim.اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ… لا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ.Jemaah salat id yang berbahagia.Haji wadak adalah haji terakhir dan haji perpisahan Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini adalah tanda selesainya tugas beliau untuk mendakwahkan agama Islam yang mulia ini. Haji wadak adalah detik-detik akhir kisah Nabi kita setelah 23 tahun lamanya beliau mengemban tugas dakwah ini. Allah Ta’ala sendiri yang menjelaskan bahwa agama ini telah sempurna dan semua kenikmatan ini telah terpenuhi. Allah Ta’ala berfirman,ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3)Sungguh diutusnya beliau adalah tanda kasih sayang Allah Ta’ala kepada umat manusia. Dengan diutusnya beliau, manusia dapat keluar dari jalan yang gelap menuju jalan yang terang benderang. Dengan diutusnya beliau, manusia akhirnya keluar dari kesempitan menuju kesuksesan, dari kesesatan menuju hidayah yang penuh kebenaran. Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Ali Imran: 164)Pada haji perpisahan beliau, di hari yang sangat mulia, yaitu hari Arafah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhotbah menyampaikan dan memberikan wasiat kepada manusia perihal pokok-pokok ajaran Islam, menjelaskan kepada mereka tujuan dan maksud yang mulia dari ajaran-ajaran tersebut.Di antaranya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan bahwa seluruh kaum muslimin pada hakikatnya saling bersaudara, darah dan harta mereka haram hukumnya untuk ditumpahkan dan dirampas hingga hari kiamat nanti. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengajak umatnya untuk menjaga amanah dan menjalankannya sebagaimana yang terdapat di dalam ayat,يا ايها الذين امنوا لا تخونواالله والرسول وتخونواأمنتكم وانتم تعلمون“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS: Al-Anfaal ayat 27)Nabi juga melarang kita dari menyembah setan dan mengikuti bisikannya, karena hal itu merupakan biang kerok kerugian kita di dunia maupun di akhirat. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan hak-hak istri yang harus dipenuhi oleh suami dan juga mengingatkan hak-hak suami yang harus dipenuhi oleh para istri. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ألا إنَّ لكم على نسائكم حقًّا . ولنسائكم عليكم حقًّا“Sesungguhnya, kalian memiliki hak atas istri kalian, dan istri kalian juga mempunyai hak atas kalian.” (HR. Tirmidzi no. 1163)Baca Juga: Hukum Oleh-Oleh Haji dan UmrahNabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda dengan perkataannya yang sangat membekas,أيُّها النَّاسُ، اسمعوا قولي، فإنِّي لا أدري لعلِّي لا ألقاكم بعدَ عامي هذا، بِهذا الموقِفِ أبدًا“Wahai manusia sekalian, dengarkanlah perkataanku ini, karena aku tidak mengetahui apakah aku dapat menjumpaimu lagi setelah tahun ini di tempat wukuf ini.”Sebuah ucapan yang menyayat hati para pendengarnya, menghancurkan setiap hati dan menjatuhkan pula setiap air mata. Karena para sahabat sadar bahwa waktu perpisahan mereka dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah dekat.اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ… لا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ.Wahai kaum muslimin.Ketahuilah bahwa keluarga kita adalah amanah paling besar yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Jagalah istri-istri kita, anak-anak kita, semuanya tanpa terkecuali. Jangan biarkan dan tinggalkan mereka terlena dengan gadget yang berbahaya ini siang dan malam tanpa pengawasan dan pengarahan. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)Jauhkanlah pintu-pintu setan dari keluarga kita, sering-seringlah menasihati dan mengingatkan mereka. Didik mereka untuk mempelajari pokok-pokok ajaran Islam dan akhlak yang baik. Ajarkan kepada mereka Al-Qur’an, karena itulah sebaik-baik yang bisa kita ajarkan kepada anak kita. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ad-Dhahhak dan Muqatil rahimahumallah,حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ“Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad sahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321)Jangan tinggalkan waktu anak-anak kita kosong, karena waktu kosong adalah sarana kepada banyaknya kerusakan. Sibukkkanlah mereka dengan hal-hal yang bermanfaat. InsyaAllah jika kita menjaga keluarga kita, maka kita akan berbahagia melihat mereka di dunia dan di akhirat kelak. Keluarga kita akan bersama-bersama kita masuk ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۗ كُلُّ امْرِئٍ ۢبِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ“Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Tur: 21)Selanjutnya, marilah kita berdoa memohon kepada Allah agar menjadi salah satu hamba-Nya yang bisa menjalankan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sempurna, menjadikan kita salah satu hamba-Nya yang dapat menjaga dan menjalankan seluruh amanah. Semoga Allah Ta’ala selalu menjaga seluruh keluarga kaum muslimin dari kerusakan dan marabahaya, menghindarkan mereka dari fitnah, dan memasukkan mereka semua ke dalam surga-Nya yang penuh kenikmatan. Amiin ya Rabbal Aalamiin. اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًااَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلامَ وَاهْدِ الْمُسْلِمِينَ إِلَى الْحَقِّ، وَاجْمعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الخَيْرِ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلامَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.اللَّهُمَّ يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ يَا ذَا الجَلالِ وَالإِكْرَامِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ بِكَ نَستَجِيرُ، وَبِرَحْمَتِكَ نَستَغِيثُ أَلاَّ تَكِلَنَا إِلَى أَنفُسِنَا طَرفَةَ عَينٍ، وَلاَ أَدنَى مِنْ ذَلِكَ، وَأَصلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ يَا مُصلِحَ شَأْنِ الصَّالِحِينَ.اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِينَ، اللَّهُمَّ أَسْبِغْ عَلَيْهِ نِعمَتَكَ، وَأَيِّدْهُ بِنُورِ حِكْمَتِكَ، وَسَدِّدْهُ بِتَوفِيقِكَ، وَاحفَظْهُ بِعَينِ رِعَايَتِكَ.اللَّهُمَّ أَنْزِلْ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِ السَّمَاء وَأَخْرِجْ لَنَا مِنْ خَيْرَاتِ الأَرْضِ، وَبَارِكْ لَنَا في ثِمَارِنَا وَزُرُوعِنَا وكُلِّ أَرزَاقِنَا يَا ذَا الْجَلالِ وَالإِكْرَامِ.رَبَّنَا آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالمُؤْمِنَات، المُسْلِمِينَ وَالمُسْلِمَات، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيعٌ قَرِيبٌ مُجِيبُ الدُّعَاءرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِوصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلمBaca Juga:Hati-Hati Iklan “Badal Haji” yang MenipuApabila Belum Mampu Haji, Usahakan Segera Umrah***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Hadist Tentang Usaha, Seputar Qurban, Pondok Pesantren Ibnu Abbas Sragen, Nasehat KebaikanTags: AqidahHajihaji wadak nabihajiwadakhikmah haji wadakibadah hajikeutamaan hajinasihatnasihat islamsirah nabawiyah

Khotbah Iduladha: Memetik Hikmah dari Haji Wadak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

 الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِينَ، مُكْرِمِ النَّاسِ بِمَوَاسِمِ الخَيْرِ وَأَيَّامِ الفَرَحِ وَالسَّعَادَةِ وَهُوَ أَرْحَمُ الرّاحِمِينَ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، مُفِيضُ النِّعَمِ لِلشَّاكِرِينَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ، مَنْ أَتَمَّ اللهُ عَلَى يَدَيْهِ النِّعْمَةَ وَأَكْمَلَ بِهِ الدِّينَ، ﷺ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ،يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاأما بعد،فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخير الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وكل ضلالة في الناراللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُMa’asyiral mukminin, jemaah salat Iduladha yang dimuliakan Allah Ta’ala.Marilah kita selalu meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah Ta’ala. Dengan beriman dan bertakwa, kita akan meraih banyak sekali kenikmatan dan keutamaan. Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala menyebutkan banyak sekali keutamaan orang yang bertakwa. Di antaranya adalah firman-Nya,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Sesungguhnya, hari ini adalah hari yang sangat mulia. Hari di mana Allah Ta’ala masih memberikan kesempatan dan kenikmatan kepada kita untuk bertemu dengannya. Hari ini adalah hari yang Allah sebut dengan nama Al-Yaumu Al-Hajji Al-Akbar, Hari Haji Besar. Allah Ta’ala berfirman,وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ“Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar.” (QS. At-Taubah: 3)Syekh Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar, salah satu ulama pakar tafsir mengatakan di dalam kitabnya Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir,“Yakni di hari Iduladha. Allah menyebutnya dengan sebutan ‘besar’ karena pada hari itu orang-orang yang melaksanakan haji berkumpul. Atau karena hari itu adalah hari dikerjakannya sebagian besar manasik-manasik haji.”Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya sebagai hari yang paling agung. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أعظمَ الأيَّامِ عندَ اللَّهِ تبارَكَ وتعالَى يومُ النَّحرِ“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari kurban (Iduladha).” (HR. Abu Dawud no. 1765) Baca Juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan UmrahBagaimana tidak? Hari ini adalah hari berkumpulnya dan bersatunya seluruh kaum muslimin. Hari yang penuh dengan menyambung tali silaturahmi dan saling mengasihi. Hari yang dipenuhi dengan kegembiraan dan wajah yang berseri-seri. Hari di mana Allah Ta’ala ingin seluruh kaum muslimin berbahagia dan bergembira.Kaum muslimin yang berbahagia.Oleh karenanya, salah satu ibadah yang paling besar dan paling utama di dalamnya adalah menggembirakan hati-hati yang bersedih dan menolong orang yang membutuhkan. Hari yang tepat untuk menyambung silaturahmi kepada sanak saudara dan seluruh kaum muslimin. Hari yang harus dipenuhi dengan mengingat Allah, berzikir kepada-Nya atas segala limpahan nikmat dan karunia-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ “Hari-hari tasyrik adalah hari-hari (waktunya) makan, minum, dan berzikir kepada Allah.” (HR. Muslim no. 1141)اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ… لا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ.Ucapan Nabi ini bukan tanpa alasan. Mengapa? Karena semua kegembiraan, kebahagiaan, dan keceriaan yang kita rasakan pada hari ini, itu merupakan salah satu bentuk nikmat dan karunia yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita. Nikmat dan karunia yang wajib kita syukuri. Salah satu caranya dengan berzikir, mengingat Allah Ta’ala.Baca Juga: Pergi Haji dan Umrah Berkali-kali atau Berinfak dan Sedekah?Kegembiraan dan euforia yang kita rasakan hari ini juga merupakan bentuk pembuktian atas benarnya firman Allah Ta’ala,قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ“Katakanlah (Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 58)Kaum muslimin yang berbahagia.Pada hari yang mulia, hendaknya kita mengingat kembali dan mengingatkan keluarga kita serta anak-anak kita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bergembira ketika menyambut datangnya hari raya ini sebagaimana kita pun bergembira. Ingatlah, bagaimana beliau bersiap-siap menyambutnya dengan mengenakan pakaian terbaik yang beliau miliki, mengucapkan salam untuk setiap sahabat yang beliau temui di jalan menuju tempat salat, menampakkan wajah yang penuh dengan keceriaan dan senyuman, melaksanakan salat, kemudian menyembelih sembelihannya.Semuanya itu tidak lain adalah bentuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, mengharapkan dan menginginkan pahala dari-Nya dan sebagai bentuk rasa syukur beliau atas semua kenikmatan yang telah Allah limpahkan untuknya.Semua itu adalah tata cara serta petunjuk merayakan hari raya ini dengan penuh dengan ketakwaan. Dicontohkan oleh generasi yang paling bertakwa, Rasulullah dan para sahabatnya yang Allah telah rida kepada mereka semua.Saat mengingat kembali bagaimana Nabi merayakan hari raya ini, ingatlah juga firman Allah Ta’ala,لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Hajj: 37)Allah Ta’ala menekankan bahwa tujuan utama dari sembelihan yang kita lakukan adalah ketakwaan dan keikhlasan. Kedua hal itulah yang harus diperhatikan oleh seorang muslim.اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ… لا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ.Jemaah salat id yang berbahagia.Haji wadak adalah haji terakhir dan haji perpisahan Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini adalah tanda selesainya tugas beliau untuk mendakwahkan agama Islam yang mulia ini. Haji wadak adalah detik-detik akhir kisah Nabi kita setelah 23 tahun lamanya beliau mengemban tugas dakwah ini. Allah Ta’ala sendiri yang menjelaskan bahwa agama ini telah sempurna dan semua kenikmatan ini telah terpenuhi. Allah Ta’ala berfirman,ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3)Sungguh diutusnya beliau adalah tanda kasih sayang Allah Ta’ala kepada umat manusia. Dengan diutusnya beliau, manusia dapat keluar dari jalan yang gelap menuju jalan yang terang benderang. Dengan diutusnya beliau, manusia akhirnya keluar dari kesempitan menuju kesuksesan, dari kesesatan menuju hidayah yang penuh kebenaran. Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Ali Imran: 164)Pada haji perpisahan beliau, di hari yang sangat mulia, yaitu hari Arafah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhotbah menyampaikan dan memberikan wasiat kepada manusia perihal pokok-pokok ajaran Islam, menjelaskan kepada mereka tujuan dan maksud yang mulia dari ajaran-ajaran tersebut.Di antaranya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan bahwa seluruh kaum muslimin pada hakikatnya saling bersaudara, darah dan harta mereka haram hukumnya untuk ditumpahkan dan dirampas hingga hari kiamat nanti. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengajak umatnya untuk menjaga amanah dan menjalankannya sebagaimana yang terdapat di dalam ayat,يا ايها الذين امنوا لا تخونواالله والرسول وتخونواأمنتكم وانتم تعلمون“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS: Al-Anfaal ayat 27)Nabi juga melarang kita dari menyembah setan dan mengikuti bisikannya, karena hal itu merupakan biang kerok kerugian kita di dunia maupun di akhirat. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan hak-hak istri yang harus dipenuhi oleh suami dan juga mengingatkan hak-hak suami yang harus dipenuhi oleh para istri. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ألا إنَّ لكم على نسائكم حقًّا . ولنسائكم عليكم حقًّا“Sesungguhnya, kalian memiliki hak atas istri kalian, dan istri kalian juga mempunyai hak atas kalian.” (HR. Tirmidzi no. 1163)Baca Juga: Hukum Oleh-Oleh Haji dan UmrahNabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda dengan perkataannya yang sangat membekas,أيُّها النَّاسُ، اسمعوا قولي، فإنِّي لا أدري لعلِّي لا ألقاكم بعدَ عامي هذا، بِهذا الموقِفِ أبدًا“Wahai manusia sekalian, dengarkanlah perkataanku ini, karena aku tidak mengetahui apakah aku dapat menjumpaimu lagi setelah tahun ini di tempat wukuf ini.”Sebuah ucapan yang menyayat hati para pendengarnya, menghancurkan setiap hati dan menjatuhkan pula setiap air mata. Karena para sahabat sadar bahwa waktu perpisahan mereka dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah dekat.اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ… لا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ.Wahai kaum muslimin.Ketahuilah bahwa keluarga kita adalah amanah paling besar yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Jagalah istri-istri kita, anak-anak kita, semuanya tanpa terkecuali. Jangan biarkan dan tinggalkan mereka terlena dengan gadget yang berbahaya ini siang dan malam tanpa pengawasan dan pengarahan. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)Jauhkanlah pintu-pintu setan dari keluarga kita, sering-seringlah menasihati dan mengingatkan mereka. Didik mereka untuk mempelajari pokok-pokok ajaran Islam dan akhlak yang baik. Ajarkan kepada mereka Al-Qur’an, karena itulah sebaik-baik yang bisa kita ajarkan kepada anak kita. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ad-Dhahhak dan Muqatil rahimahumallah,حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ“Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad sahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321)Jangan tinggalkan waktu anak-anak kita kosong, karena waktu kosong adalah sarana kepada banyaknya kerusakan. Sibukkkanlah mereka dengan hal-hal yang bermanfaat. InsyaAllah jika kita menjaga keluarga kita, maka kita akan berbahagia melihat mereka di dunia dan di akhirat kelak. Keluarga kita akan bersama-bersama kita masuk ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۗ كُلُّ امْرِئٍ ۢبِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ“Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Tur: 21)Selanjutnya, marilah kita berdoa memohon kepada Allah agar menjadi salah satu hamba-Nya yang bisa menjalankan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sempurna, menjadikan kita salah satu hamba-Nya yang dapat menjaga dan menjalankan seluruh amanah. Semoga Allah Ta’ala selalu menjaga seluruh keluarga kaum muslimin dari kerusakan dan marabahaya, menghindarkan mereka dari fitnah, dan memasukkan mereka semua ke dalam surga-Nya yang penuh kenikmatan. Amiin ya Rabbal Aalamiin. اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًااَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلامَ وَاهْدِ الْمُسْلِمِينَ إِلَى الْحَقِّ، وَاجْمعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الخَيْرِ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلامَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.اللَّهُمَّ يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ يَا ذَا الجَلالِ وَالإِكْرَامِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ بِكَ نَستَجِيرُ، وَبِرَحْمَتِكَ نَستَغِيثُ أَلاَّ تَكِلَنَا إِلَى أَنفُسِنَا طَرفَةَ عَينٍ، وَلاَ أَدنَى مِنْ ذَلِكَ، وَأَصلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ يَا مُصلِحَ شَأْنِ الصَّالِحِينَ.اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِينَ، اللَّهُمَّ أَسْبِغْ عَلَيْهِ نِعمَتَكَ، وَأَيِّدْهُ بِنُورِ حِكْمَتِكَ، وَسَدِّدْهُ بِتَوفِيقِكَ، وَاحفَظْهُ بِعَينِ رِعَايَتِكَ.اللَّهُمَّ أَنْزِلْ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِ السَّمَاء وَأَخْرِجْ لَنَا مِنْ خَيْرَاتِ الأَرْضِ، وَبَارِكْ لَنَا في ثِمَارِنَا وَزُرُوعِنَا وكُلِّ أَرزَاقِنَا يَا ذَا الْجَلالِ وَالإِكْرَامِ.رَبَّنَا آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالمُؤْمِنَات، المُسْلِمِينَ وَالمُسْلِمَات، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيعٌ قَرِيبٌ مُجِيبُ الدُّعَاءرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِوصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلمBaca Juga:Hati-Hati Iklan “Badal Haji” yang MenipuApabila Belum Mampu Haji, Usahakan Segera Umrah***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Hadist Tentang Usaha, Seputar Qurban, Pondok Pesantren Ibnu Abbas Sragen, Nasehat KebaikanTags: AqidahHajihaji wadak nabihajiwadakhikmah haji wadakibadah hajikeutamaan hajinasihatnasihat islamsirah nabawiyah
 الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِينَ، مُكْرِمِ النَّاسِ بِمَوَاسِمِ الخَيْرِ وَأَيَّامِ الفَرَحِ وَالسَّعَادَةِ وَهُوَ أَرْحَمُ الرّاحِمِينَ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، مُفِيضُ النِّعَمِ لِلشَّاكِرِينَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ، مَنْ أَتَمَّ اللهُ عَلَى يَدَيْهِ النِّعْمَةَ وَأَكْمَلَ بِهِ الدِّينَ، ﷺ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ،يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاأما بعد،فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخير الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وكل ضلالة في الناراللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُMa’asyiral mukminin, jemaah salat Iduladha yang dimuliakan Allah Ta’ala.Marilah kita selalu meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah Ta’ala. Dengan beriman dan bertakwa, kita akan meraih banyak sekali kenikmatan dan keutamaan. Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala menyebutkan banyak sekali keutamaan orang yang bertakwa. Di antaranya adalah firman-Nya,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Sesungguhnya, hari ini adalah hari yang sangat mulia. Hari di mana Allah Ta’ala masih memberikan kesempatan dan kenikmatan kepada kita untuk bertemu dengannya. Hari ini adalah hari yang Allah sebut dengan nama Al-Yaumu Al-Hajji Al-Akbar, Hari Haji Besar. Allah Ta’ala berfirman,وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ“Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar.” (QS. At-Taubah: 3)Syekh Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar, salah satu ulama pakar tafsir mengatakan di dalam kitabnya Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir,“Yakni di hari Iduladha. Allah menyebutnya dengan sebutan ‘besar’ karena pada hari itu orang-orang yang melaksanakan haji berkumpul. Atau karena hari itu adalah hari dikerjakannya sebagian besar manasik-manasik haji.”Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya sebagai hari yang paling agung. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أعظمَ الأيَّامِ عندَ اللَّهِ تبارَكَ وتعالَى يومُ النَّحرِ“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari kurban (Iduladha).” (HR. Abu Dawud no. 1765) Baca Juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan UmrahBagaimana tidak? Hari ini adalah hari berkumpulnya dan bersatunya seluruh kaum muslimin. Hari yang penuh dengan menyambung tali silaturahmi dan saling mengasihi. Hari yang dipenuhi dengan kegembiraan dan wajah yang berseri-seri. Hari di mana Allah Ta’ala ingin seluruh kaum muslimin berbahagia dan bergembira.Kaum muslimin yang berbahagia.Oleh karenanya, salah satu ibadah yang paling besar dan paling utama di dalamnya adalah menggembirakan hati-hati yang bersedih dan menolong orang yang membutuhkan. Hari yang tepat untuk menyambung silaturahmi kepada sanak saudara dan seluruh kaum muslimin. Hari yang harus dipenuhi dengan mengingat Allah, berzikir kepada-Nya atas segala limpahan nikmat dan karunia-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ “Hari-hari tasyrik adalah hari-hari (waktunya) makan, minum, dan berzikir kepada Allah.” (HR. Muslim no. 1141)اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ… لا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ.Ucapan Nabi ini bukan tanpa alasan. Mengapa? Karena semua kegembiraan, kebahagiaan, dan keceriaan yang kita rasakan pada hari ini, itu merupakan salah satu bentuk nikmat dan karunia yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita. Nikmat dan karunia yang wajib kita syukuri. Salah satu caranya dengan berzikir, mengingat Allah Ta’ala.Baca Juga: Pergi Haji dan Umrah Berkali-kali atau Berinfak dan Sedekah?Kegembiraan dan euforia yang kita rasakan hari ini juga merupakan bentuk pembuktian atas benarnya firman Allah Ta’ala,قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ“Katakanlah (Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 58)Kaum muslimin yang berbahagia.Pada hari yang mulia, hendaknya kita mengingat kembali dan mengingatkan keluarga kita serta anak-anak kita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bergembira ketika menyambut datangnya hari raya ini sebagaimana kita pun bergembira. Ingatlah, bagaimana beliau bersiap-siap menyambutnya dengan mengenakan pakaian terbaik yang beliau miliki, mengucapkan salam untuk setiap sahabat yang beliau temui di jalan menuju tempat salat, menampakkan wajah yang penuh dengan keceriaan dan senyuman, melaksanakan salat, kemudian menyembelih sembelihannya.Semuanya itu tidak lain adalah bentuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, mengharapkan dan menginginkan pahala dari-Nya dan sebagai bentuk rasa syukur beliau atas semua kenikmatan yang telah Allah limpahkan untuknya.Semua itu adalah tata cara serta petunjuk merayakan hari raya ini dengan penuh dengan ketakwaan. Dicontohkan oleh generasi yang paling bertakwa, Rasulullah dan para sahabatnya yang Allah telah rida kepada mereka semua.Saat mengingat kembali bagaimana Nabi merayakan hari raya ini, ingatlah juga firman Allah Ta’ala,لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Hajj: 37)Allah Ta’ala menekankan bahwa tujuan utama dari sembelihan yang kita lakukan adalah ketakwaan dan keikhlasan. Kedua hal itulah yang harus diperhatikan oleh seorang muslim.اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ… لا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ.Jemaah salat id yang berbahagia.Haji wadak adalah haji terakhir dan haji perpisahan Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini adalah tanda selesainya tugas beliau untuk mendakwahkan agama Islam yang mulia ini. Haji wadak adalah detik-detik akhir kisah Nabi kita setelah 23 tahun lamanya beliau mengemban tugas dakwah ini. Allah Ta’ala sendiri yang menjelaskan bahwa agama ini telah sempurna dan semua kenikmatan ini telah terpenuhi. Allah Ta’ala berfirman,ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3)Sungguh diutusnya beliau adalah tanda kasih sayang Allah Ta’ala kepada umat manusia. Dengan diutusnya beliau, manusia dapat keluar dari jalan yang gelap menuju jalan yang terang benderang. Dengan diutusnya beliau, manusia akhirnya keluar dari kesempitan menuju kesuksesan, dari kesesatan menuju hidayah yang penuh kebenaran. Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Ali Imran: 164)Pada haji perpisahan beliau, di hari yang sangat mulia, yaitu hari Arafah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhotbah menyampaikan dan memberikan wasiat kepada manusia perihal pokok-pokok ajaran Islam, menjelaskan kepada mereka tujuan dan maksud yang mulia dari ajaran-ajaran tersebut.Di antaranya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan bahwa seluruh kaum muslimin pada hakikatnya saling bersaudara, darah dan harta mereka haram hukumnya untuk ditumpahkan dan dirampas hingga hari kiamat nanti. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengajak umatnya untuk menjaga amanah dan menjalankannya sebagaimana yang terdapat di dalam ayat,يا ايها الذين امنوا لا تخونواالله والرسول وتخونواأمنتكم وانتم تعلمون“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS: Al-Anfaal ayat 27)Nabi juga melarang kita dari menyembah setan dan mengikuti bisikannya, karena hal itu merupakan biang kerok kerugian kita di dunia maupun di akhirat. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan hak-hak istri yang harus dipenuhi oleh suami dan juga mengingatkan hak-hak suami yang harus dipenuhi oleh para istri. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ألا إنَّ لكم على نسائكم حقًّا . ولنسائكم عليكم حقًّا“Sesungguhnya, kalian memiliki hak atas istri kalian, dan istri kalian juga mempunyai hak atas kalian.” (HR. Tirmidzi no. 1163)Baca Juga: Hukum Oleh-Oleh Haji dan UmrahNabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda dengan perkataannya yang sangat membekas,أيُّها النَّاسُ، اسمعوا قولي، فإنِّي لا أدري لعلِّي لا ألقاكم بعدَ عامي هذا، بِهذا الموقِفِ أبدًا“Wahai manusia sekalian, dengarkanlah perkataanku ini, karena aku tidak mengetahui apakah aku dapat menjumpaimu lagi setelah tahun ini di tempat wukuf ini.”Sebuah ucapan yang menyayat hati para pendengarnya, menghancurkan setiap hati dan menjatuhkan pula setiap air mata. Karena para sahabat sadar bahwa waktu perpisahan mereka dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah dekat.اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ… لا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ.Wahai kaum muslimin.Ketahuilah bahwa keluarga kita adalah amanah paling besar yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Jagalah istri-istri kita, anak-anak kita, semuanya tanpa terkecuali. Jangan biarkan dan tinggalkan mereka terlena dengan gadget yang berbahaya ini siang dan malam tanpa pengawasan dan pengarahan. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)Jauhkanlah pintu-pintu setan dari keluarga kita, sering-seringlah menasihati dan mengingatkan mereka. Didik mereka untuk mempelajari pokok-pokok ajaran Islam dan akhlak yang baik. Ajarkan kepada mereka Al-Qur’an, karena itulah sebaik-baik yang bisa kita ajarkan kepada anak kita. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ad-Dhahhak dan Muqatil rahimahumallah,حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ“Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad sahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321)Jangan tinggalkan waktu anak-anak kita kosong, karena waktu kosong adalah sarana kepada banyaknya kerusakan. Sibukkkanlah mereka dengan hal-hal yang bermanfaat. InsyaAllah jika kita menjaga keluarga kita, maka kita akan berbahagia melihat mereka di dunia dan di akhirat kelak. Keluarga kita akan bersama-bersama kita masuk ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۗ كُلُّ امْرِئٍ ۢبِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ“Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Tur: 21)Selanjutnya, marilah kita berdoa memohon kepada Allah agar menjadi salah satu hamba-Nya yang bisa menjalankan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sempurna, menjadikan kita salah satu hamba-Nya yang dapat menjaga dan menjalankan seluruh amanah. Semoga Allah Ta’ala selalu menjaga seluruh keluarga kaum muslimin dari kerusakan dan marabahaya, menghindarkan mereka dari fitnah, dan memasukkan mereka semua ke dalam surga-Nya yang penuh kenikmatan. Amiin ya Rabbal Aalamiin. اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًااَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلامَ وَاهْدِ الْمُسْلِمِينَ إِلَى الْحَقِّ، وَاجْمعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الخَيْرِ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلامَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.اللَّهُمَّ يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ يَا ذَا الجَلالِ وَالإِكْرَامِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ بِكَ نَستَجِيرُ، وَبِرَحْمَتِكَ نَستَغِيثُ أَلاَّ تَكِلَنَا إِلَى أَنفُسِنَا طَرفَةَ عَينٍ، وَلاَ أَدنَى مِنْ ذَلِكَ، وَأَصلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ يَا مُصلِحَ شَأْنِ الصَّالِحِينَ.اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِينَ، اللَّهُمَّ أَسْبِغْ عَلَيْهِ نِعمَتَكَ، وَأَيِّدْهُ بِنُورِ حِكْمَتِكَ، وَسَدِّدْهُ بِتَوفِيقِكَ، وَاحفَظْهُ بِعَينِ رِعَايَتِكَ.اللَّهُمَّ أَنْزِلْ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِ السَّمَاء وَأَخْرِجْ لَنَا مِنْ خَيْرَاتِ الأَرْضِ، وَبَارِكْ لَنَا في ثِمَارِنَا وَزُرُوعِنَا وكُلِّ أَرزَاقِنَا يَا ذَا الْجَلالِ وَالإِكْرَامِ.رَبَّنَا آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالمُؤْمِنَات، المُسْلِمِينَ وَالمُسْلِمَات، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيعٌ قَرِيبٌ مُجِيبُ الدُّعَاءرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِوصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلمBaca Juga:Hati-Hati Iklan “Badal Haji” yang MenipuApabila Belum Mampu Haji, Usahakan Segera Umrah***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Hadist Tentang Usaha, Seputar Qurban, Pondok Pesantren Ibnu Abbas Sragen, Nasehat KebaikanTags: AqidahHajihaji wadak nabihajiwadakhikmah haji wadakibadah hajikeutamaan hajinasihatnasihat islamsirah nabawiyah


 الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِينَ، مُكْرِمِ النَّاسِ بِمَوَاسِمِ الخَيْرِ وَأَيَّامِ الفَرَحِ وَالسَّعَادَةِ وَهُوَ أَرْحَمُ الرّاحِمِينَ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، مُفِيضُ النِّعَمِ لِلشَّاكِرِينَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ، مَنْ أَتَمَّ اللهُ عَلَى يَدَيْهِ النِّعْمَةَ وَأَكْمَلَ بِهِ الدِّينَ، ﷺ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ،يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًايَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاأما بعد،فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخير الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وكل ضلالة في الناراللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُMa’asyiral mukminin, jemaah salat Iduladha yang dimuliakan Allah Ta’ala.Marilah kita selalu meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah Ta’ala. Dengan beriman dan bertakwa, kita akan meraih banyak sekali kenikmatan dan keutamaan. Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala menyebutkan banyak sekali keutamaan orang yang bertakwa. Di antaranya adalah firman-Nya,وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.” (QS. At-Talaq: 5)Sesungguhnya, hari ini adalah hari yang sangat mulia. Hari di mana Allah Ta’ala masih memberikan kesempatan dan kenikmatan kepada kita untuk bertemu dengannya. Hari ini adalah hari yang Allah sebut dengan nama Al-Yaumu Al-Hajji Al-Akbar, Hari Haji Besar. Allah Ta’ala berfirman,وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ“Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar.” (QS. At-Taubah: 3)Syekh Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar, salah satu ulama pakar tafsir mengatakan di dalam kitabnya Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir,“Yakni di hari Iduladha. Allah menyebutnya dengan sebutan ‘besar’ karena pada hari itu orang-orang yang melaksanakan haji berkumpul. Atau karena hari itu adalah hari dikerjakannya sebagian besar manasik-manasik haji.”Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya sebagai hari yang paling agung. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أعظمَ الأيَّامِ عندَ اللَّهِ تبارَكَ وتعالَى يومُ النَّحرِ“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari kurban (Iduladha).” (HR. Abu Dawud no. 1765) Baca Juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan UmrahBagaimana tidak? Hari ini adalah hari berkumpulnya dan bersatunya seluruh kaum muslimin. Hari yang penuh dengan menyambung tali silaturahmi dan saling mengasihi. Hari yang dipenuhi dengan kegembiraan dan wajah yang berseri-seri. Hari di mana Allah Ta’ala ingin seluruh kaum muslimin berbahagia dan bergembira.Kaum muslimin yang berbahagia.Oleh karenanya, salah satu ibadah yang paling besar dan paling utama di dalamnya adalah menggembirakan hati-hati yang bersedih dan menolong orang yang membutuhkan. Hari yang tepat untuk menyambung silaturahmi kepada sanak saudara dan seluruh kaum muslimin. Hari yang harus dipenuhi dengan mengingat Allah, berzikir kepada-Nya atas segala limpahan nikmat dan karunia-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ “Hari-hari tasyrik adalah hari-hari (waktunya) makan, minum, dan berzikir kepada Allah.” (HR. Muslim no. 1141)اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ… لا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ.Ucapan Nabi ini bukan tanpa alasan. Mengapa? Karena semua kegembiraan, kebahagiaan, dan keceriaan yang kita rasakan pada hari ini, itu merupakan salah satu bentuk nikmat dan karunia yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita. Nikmat dan karunia yang wajib kita syukuri. Salah satu caranya dengan berzikir, mengingat Allah Ta’ala.Baca Juga: Pergi Haji dan Umrah Berkali-kali atau Berinfak dan Sedekah?Kegembiraan dan euforia yang kita rasakan hari ini juga merupakan bentuk pembuktian atas benarnya firman Allah Ta’ala,قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ“Katakanlah (Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 58)Kaum muslimin yang berbahagia.Pada hari yang mulia, hendaknya kita mengingat kembali dan mengingatkan keluarga kita serta anak-anak kita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bergembira ketika menyambut datangnya hari raya ini sebagaimana kita pun bergembira. Ingatlah, bagaimana beliau bersiap-siap menyambutnya dengan mengenakan pakaian terbaik yang beliau miliki, mengucapkan salam untuk setiap sahabat yang beliau temui di jalan menuju tempat salat, menampakkan wajah yang penuh dengan keceriaan dan senyuman, melaksanakan salat, kemudian menyembelih sembelihannya.Semuanya itu tidak lain adalah bentuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, mengharapkan dan menginginkan pahala dari-Nya dan sebagai bentuk rasa syukur beliau atas semua kenikmatan yang telah Allah limpahkan untuknya.Semua itu adalah tata cara serta petunjuk merayakan hari raya ini dengan penuh dengan ketakwaan. Dicontohkan oleh generasi yang paling bertakwa, Rasulullah dan para sahabatnya yang Allah telah rida kepada mereka semua.Saat mengingat kembali bagaimana Nabi merayakan hari raya ini, ingatlah juga firman Allah Ta’ala,لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Hajj: 37)Allah Ta’ala menekankan bahwa tujuan utama dari sembelihan yang kita lakukan adalah ketakwaan dan keikhlasan. Kedua hal itulah yang harus diperhatikan oleh seorang muslim.اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ… لا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ.Jemaah salat id yang berbahagia.Haji wadak adalah haji terakhir dan haji perpisahan Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini adalah tanda selesainya tugas beliau untuk mendakwahkan agama Islam yang mulia ini. Haji wadak adalah detik-detik akhir kisah Nabi kita setelah 23 tahun lamanya beliau mengemban tugas dakwah ini. Allah Ta’ala sendiri yang menjelaskan bahwa agama ini telah sempurna dan semua kenikmatan ini telah terpenuhi. Allah Ta’ala berfirman,ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3)Sungguh diutusnya beliau adalah tanda kasih sayang Allah Ta’ala kepada umat manusia. Dengan diutusnya beliau, manusia dapat keluar dari jalan yang gelap menuju jalan yang terang benderang. Dengan diutusnya beliau, manusia akhirnya keluar dari kesempitan menuju kesuksesan, dari kesesatan menuju hidayah yang penuh kebenaran. Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Ali Imran: 164)Pada haji perpisahan beliau, di hari yang sangat mulia, yaitu hari Arafah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhotbah menyampaikan dan memberikan wasiat kepada manusia perihal pokok-pokok ajaran Islam, menjelaskan kepada mereka tujuan dan maksud yang mulia dari ajaran-ajaran tersebut.Di antaranya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan bahwa seluruh kaum muslimin pada hakikatnya saling bersaudara, darah dan harta mereka haram hukumnya untuk ditumpahkan dan dirampas hingga hari kiamat nanti. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengajak umatnya untuk menjaga amanah dan menjalankannya sebagaimana yang terdapat di dalam ayat,يا ايها الذين امنوا لا تخونواالله والرسول وتخونواأمنتكم وانتم تعلمون“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS: Al-Anfaal ayat 27)Nabi juga melarang kita dari menyembah setan dan mengikuti bisikannya, karena hal itu merupakan biang kerok kerugian kita di dunia maupun di akhirat. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan hak-hak istri yang harus dipenuhi oleh suami dan juga mengingatkan hak-hak suami yang harus dipenuhi oleh para istri. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ألا إنَّ لكم على نسائكم حقًّا . ولنسائكم عليكم حقًّا“Sesungguhnya, kalian memiliki hak atas istri kalian, dan istri kalian juga mempunyai hak atas kalian.” (HR. Tirmidzi no. 1163)Baca Juga: Hukum Oleh-Oleh Haji dan UmrahNabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda dengan perkataannya yang sangat membekas,أيُّها النَّاسُ، اسمعوا قولي، فإنِّي لا أدري لعلِّي لا ألقاكم بعدَ عامي هذا، بِهذا الموقِفِ أبدًا“Wahai manusia sekalian, dengarkanlah perkataanku ini, karena aku tidak mengetahui apakah aku dapat menjumpaimu lagi setelah tahun ini di tempat wukuf ini.”Sebuah ucapan yang menyayat hati para pendengarnya, menghancurkan setiap hati dan menjatuhkan pula setiap air mata. Karena para sahabat sadar bahwa waktu perpisahan mereka dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah dekat.اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ… لا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ.Wahai kaum muslimin.Ketahuilah bahwa keluarga kita adalah amanah paling besar yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Jagalah istri-istri kita, anak-anak kita, semuanya tanpa terkecuali. Jangan biarkan dan tinggalkan mereka terlena dengan gadget yang berbahaya ini siang dan malam tanpa pengawasan dan pengarahan. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)Jauhkanlah pintu-pintu setan dari keluarga kita, sering-seringlah menasihati dan mengingatkan mereka. Didik mereka untuk mempelajari pokok-pokok ajaran Islam dan akhlak yang baik. Ajarkan kepada mereka Al-Qur’an, karena itulah sebaik-baik yang bisa kita ajarkan kepada anak kita. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ad-Dhahhak dan Muqatil rahimahumallah,حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ“Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad sahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321)Jangan tinggalkan waktu anak-anak kita kosong, karena waktu kosong adalah sarana kepada banyaknya kerusakan. Sibukkkanlah mereka dengan hal-hal yang bermanfaat. InsyaAllah jika kita menjaga keluarga kita, maka kita akan berbahagia melihat mereka di dunia dan di akhirat kelak. Keluarga kita akan bersama-bersama kita masuk ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۗ كُلُّ امْرِئٍ ۢبِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ“Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Tur: 21)Selanjutnya, marilah kita berdoa memohon kepada Allah agar menjadi salah satu hamba-Nya yang bisa menjalankan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sempurna, menjadikan kita salah satu hamba-Nya yang dapat menjaga dan menjalankan seluruh amanah. Semoga Allah Ta’ala selalu menjaga seluruh keluarga kaum muslimin dari kerusakan dan marabahaya, menghindarkan mereka dari fitnah, dan memasukkan mereka semua ke dalam surga-Nya yang penuh kenikmatan. Amiin ya Rabbal Aalamiin. اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًااَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلامَ وَاهْدِ الْمُسْلِمِينَ إِلَى الْحَقِّ، وَاجْمعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الخَيْرِ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلامَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.اللَّهُمَّ يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ يَا ذَا الجَلالِ وَالإِكْرَامِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ بِكَ نَستَجِيرُ، وَبِرَحْمَتِكَ نَستَغِيثُ أَلاَّ تَكِلَنَا إِلَى أَنفُسِنَا طَرفَةَ عَينٍ، وَلاَ أَدنَى مِنْ ذَلِكَ، وَأَصلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ يَا مُصلِحَ شَأْنِ الصَّالِحِينَ.اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِينَ، اللَّهُمَّ أَسْبِغْ عَلَيْهِ نِعمَتَكَ، وَأَيِّدْهُ بِنُورِ حِكْمَتِكَ، وَسَدِّدْهُ بِتَوفِيقِكَ، وَاحفَظْهُ بِعَينِ رِعَايَتِكَ.اللَّهُمَّ أَنْزِلْ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِ السَّمَاء وَأَخْرِجْ لَنَا مِنْ خَيْرَاتِ الأَرْضِ، وَبَارِكْ لَنَا في ثِمَارِنَا وَزُرُوعِنَا وكُلِّ أَرزَاقِنَا يَا ذَا الْجَلالِ وَالإِكْرَامِ.رَبَّنَا آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالمُؤْمِنَات، المُسْلِمِينَ وَالمُسْلِمَات، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيعٌ قَرِيبٌ مُجِيبُ الدُّعَاءرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِوصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلمBaca Juga:Hati-Hati Iklan “Badal Haji” yang MenipuApabila Belum Mampu Haji, Usahakan Segera Umrah***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Syirik, Hadist Tentang Usaha, Seputar Qurban, Pondok Pesantren Ibnu Abbas Sragen, Nasehat KebaikanTags: AqidahHajihaji wadak nabihajiwadakhikmah haji wadakibadah hajikeutamaan hajinasihatnasihat islamsirah nabawiyah

Hukum Memberi Hadiah Daging Kurban kepada Tukang Jagal

Terdapat kesalahpahaman pada sebagian kaum muslimin bahwa tukang jagal hewan kurban itu benar-benar tidak boleh mendapatkan daging sama sekali. Hal ini berdasarkan hadis adanya larangan memberikan upah kepada tukang jagal dari daging atau bagian lainnya (semisal kulit). Akan tetapi, penjelasan ulama akan hadis tersebut adalah dilarang apabila diberikan dengan akad sebagai upah. Adapun jika daging kurban diberikan kepada tukang jagal sebagai hadiah atau sedekah, maka hukumnya boleh.Berikut hadis yang melarang memberikan upah kepada tukang jagal dari bagian kurban, baik itu dagingnya atau kulitnya. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أن نبي الله صلى الله عليه و سلم أمره أن يقوم على بدنة وأمره أن يقسم بدنه كلها لحومها وجلودها وجلالها في المساكين ولا يعطي في جزارتها منها شيئا”Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkanku untuk mengurusi penyembelihan unta kurbannya dan juga membagikan semua kulit bagian tubuh dan kulit punggungnya untuk orang miskin. Aku diperintahkan agar tidak memberikan bagian apapun darinya kepada tukang jagal.” (HR. Bukhari dan Muslim)Baca Juga: Bagaimana Cara Qurban yang Terbaik?Dalam riwayat lainnya,نَحْنُ نُعْطِيهِ الأَجْرَ مِنْ عِنْدِنَا”Kami mengupahnya dari uang pribadi kami.” (HR. Muslim).Para ulama menjelaskan bahwa maksud ayat tersebut adalah larangan memberikan daging kurban sebagai upah. Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan,وهذا إذا أعطاه على معنى الأجرة، فأما أن يتصدق عليه بشيء منه فلا بأس به، هذا قول أكثر أهل العلم“Maksud hadis ini adalah jika diberikan sebagai upah. Adapun memberikan sedekah dengan bagian kurban tidaklah mengapa. Ini adalah pendapat mayoritas ulama.” (Syarhus Sunnah, 7: 188)Maksud sebagai upah adalah transaksinya itu sebagai pengganti tenaganya. Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,أن المراد منع عطية الجزار من الهدي عوضًا عن أجرته“Maksudnya adalah larangan memberikan tukang jagal dari bagian kurban adalah sebagai pengganti/kompensasi upahnya.” (Fathul Bari, 3: 556)An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa tukang jagal boleh diberikan karena statusnya sama seperti kaum muslimin yang berhak mendapatkan daging kurban, baik itu sebagai hadiah bagi orang kaya atau sedekah bagi orang miskin. Beliau rahimahullah berkata,ويجوز أن يعطيه منهما شيئًا لفقره، أو يطعمه إن كان غنيًا.. ويجوز تمليك الفقراء منهما، ليتصرفوا فيه بالبيع وغيره“Boleh diberikan kepada tukang jagal sebagai sedekah jika ia miskin atau diberikan sebagian hadiah jika kaya. Boleh diberikan kepada orang miskin, lalu orang miskin terebut menjualnya.” (Raudhatut Thalibin, 3: 222)Hal ini berdasarkan hadis agar daging kurban itu sebagiannya dimakan, disimpan, dan disedekahkan. Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,فَكُلوا وادَّخِرُوا وتَصدَّقُوا“Namun sekarang silakan makanlah (daging sembelihan tersebut), simpanlah, dan bersedekahlah.” (HR. Muslim)Demikian juga pendapat ulama kontemporer Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, beliau berkata,أما إعطاء الجزار أجرته منها فلا يجوز. وأما إعطاؤه هدية منها فلا بأس“Adapun memberikan upah tukang jagal dari sebagian kurban, maka tidak boleh. Namun, memberikannya sebagai hadiah, itu tidaklah mengapa.” (Majmu’ Fatawa, 25: 110)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Yang Dilarang Potong Rambut Dan Kuku Adalah Hewan Qurban?Hukum Qurban Bergilir Antar Anggota Keluarga***@Lombok, Pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Pelajaran Al Qur An, Nabi Muhammad Saw Menikah Dengan Siti Khadijah Pada Usia, Malaikat Yang Meniup Sangkakala, Dalil Naqli Tentang ShalatTags: daging qurbanfikih qurbanidul adhapahala qurbanpanduan qurbanqurbantata cara qurban

Hukum Memberi Hadiah Daging Kurban kepada Tukang Jagal

Terdapat kesalahpahaman pada sebagian kaum muslimin bahwa tukang jagal hewan kurban itu benar-benar tidak boleh mendapatkan daging sama sekali. Hal ini berdasarkan hadis adanya larangan memberikan upah kepada tukang jagal dari daging atau bagian lainnya (semisal kulit). Akan tetapi, penjelasan ulama akan hadis tersebut adalah dilarang apabila diberikan dengan akad sebagai upah. Adapun jika daging kurban diberikan kepada tukang jagal sebagai hadiah atau sedekah, maka hukumnya boleh.Berikut hadis yang melarang memberikan upah kepada tukang jagal dari bagian kurban, baik itu dagingnya atau kulitnya. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أن نبي الله صلى الله عليه و سلم أمره أن يقوم على بدنة وأمره أن يقسم بدنه كلها لحومها وجلودها وجلالها في المساكين ولا يعطي في جزارتها منها شيئا”Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkanku untuk mengurusi penyembelihan unta kurbannya dan juga membagikan semua kulit bagian tubuh dan kulit punggungnya untuk orang miskin. Aku diperintahkan agar tidak memberikan bagian apapun darinya kepada tukang jagal.” (HR. Bukhari dan Muslim)Baca Juga: Bagaimana Cara Qurban yang Terbaik?Dalam riwayat lainnya,نَحْنُ نُعْطِيهِ الأَجْرَ مِنْ عِنْدِنَا”Kami mengupahnya dari uang pribadi kami.” (HR. Muslim).Para ulama menjelaskan bahwa maksud ayat tersebut adalah larangan memberikan daging kurban sebagai upah. Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan,وهذا إذا أعطاه على معنى الأجرة، فأما أن يتصدق عليه بشيء منه فلا بأس به، هذا قول أكثر أهل العلم“Maksud hadis ini adalah jika diberikan sebagai upah. Adapun memberikan sedekah dengan bagian kurban tidaklah mengapa. Ini adalah pendapat mayoritas ulama.” (Syarhus Sunnah, 7: 188)Maksud sebagai upah adalah transaksinya itu sebagai pengganti tenaganya. Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,أن المراد منع عطية الجزار من الهدي عوضًا عن أجرته“Maksudnya adalah larangan memberikan tukang jagal dari bagian kurban adalah sebagai pengganti/kompensasi upahnya.” (Fathul Bari, 3: 556)An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa tukang jagal boleh diberikan karena statusnya sama seperti kaum muslimin yang berhak mendapatkan daging kurban, baik itu sebagai hadiah bagi orang kaya atau sedekah bagi orang miskin. Beliau rahimahullah berkata,ويجوز أن يعطيه منهما شيئًا لفقره، أو يطعمه إن كان غنيًا.. ويجوز تمليك الفقراء منهما، ليتصرفوا فيه بالبيع وغيره“Boleh diberikan kepada tukang jagal sebagai sedekah jika ia miskin atau diberikan sebagian hadiah jika kaya. Boleh diberikan kepada orang miskin, lalu orang miskin terebut menjualnya.” (Raudhatut Thalibin, 3: 222)Hal ini berdasarkan hadis agar daging kurban itu sebagiannya dimakan, disimpan, dan disedekahkan. Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,فَكُلوا وادَّخِرُوا وتَصدَّقُوا“Namun sekarang silakan makanlah (daging sembelihan tersebut), simpanlah, dan bersedekahlah.” (HR. Muslim)Demikian juga pendapat ulama kontemporer Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, beliau berkata,أما إعطاء الجزار أجرته منها فلا يجوز. وأما إعطاؤه هدية منها فلا بأس“Adapun memberikan upah tukang jagal dari sebagian kurban, maka tidak boleh. Namun, memberikannya sebagai hadiah, itu tidaklah mengapa.” (Majmu’ Fatawa, 25: 110)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Yang Dilarang Potong Rambut Dan Kuku Adalah Hewan Qurban?Hukum Qurban Bergilir Antar Anggota Keluarga***@Lombok, Pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Pelajaran Al Qur An, Nabi Muhammad Saw Menikah Dengan Siti Khadijah Pada Usia, Malaikat Yang Meniup Sangkakala, Dalil Naqli Tentang ShalatTags: daging qurbanfikih qurbanidul adhapahala qurbanpanduan qurbanqurbantata cara qurban
Terdapat kesalahpahaman pada sebagian kaum muslimin bahwa tukang jagal hewan kurban itu benar-benar tidak boleh mendapatkan daging sama sekali. Hal ini berdasarkan hadis adanya larangan memberikan upah kepada tukang jagal dari daging atau bagian lainnya (semisal kulit). Akan tetapi, penjelasan ulama akan hadis tersebut adalah dilarang apabila diberikan dengan akad sebagai upah. Adapun jika daging kurban diberikan kepada tukang jagal sebagai hadiah atau sedekah, maka hukumnya boleh.Berikut hadis yang melarang memberikan upah kepada tukang jagal dari bagian kurban, baik itu dagingnya atau kulitnya. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أن نبي الله صلى الله عليه و سلم أمره أن يقوم على بدنة وأمره أن يقسم بدنه كلها لحومها وجلودها وجلالها في المساكين ولا يعطي في جزارتها منها شيئا”Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkanku untuk mengurusi penyembelihan unta kurbannya dan juga membagikan semua kulit bagian tubuh dan kulit punggungnya untuk orang miskin. Aku diperintahkan agar tidak memberikan bagian apapun darinya kepada tukang jagal.” (HR. Bukhari dan Muslim)Baca Juga: Bagaimana Cara Qurban yang Terbaik?Dalam riwayat lainnya,نَحْنُ نُعْطِيهِ الأَجْرَ مِنْ عِنْدِنَا”Kami mengupahnya dari uang pribadi kami.” (HR. Muslim).Para ulama menjelaskan bahwa maksud ayat tersebut adalah larangan memberikan daging kurban sebagai upah. Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan,وهذا إذا أعطاه على معنى الأجرة، فأما أن يتصدق عليه بشيء منه فلا بأس به، هذا قول أكثر أهل العلم“Maksud hadis ini adalah jika diberikan sebagai upah. Adapun memberikan sedekah dengan bagian kurban tidaklah mengapa. Ini adalah pendapat mayoritas ulama.” (Syarhus Sunnah, 7: 188)Maksud sebagai upah adalah transaksinya itu sebagai pengganti tenaganya. Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,أن المراد منع عطية الجزار من الهدي عوضًا عن أجرته“Maksudnya adalah larangan memberikan tukang jagal dari bagian kurban adalah sebagai pengganti/kompensasi upahnya.” (Fathul Bari, 3: 556)An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa tukang jagal boleh diberikan karena statusnya sama seperti kaum muslimin yang berhak mendapatkan daging kurban, baik itu sebagai hadiah bagi orang kaya atau sedekah bagi orang miskin. Beliau rahimahullah berkata,ويجوز أن يعطيه منهما شيئًا لفقره، أو يطعمه إن كان غنيًا.. ويجوز تمليك الفقراء منهما، ليتصرفوا فيه بالبيع وغيره“Boleh diberikan kepada tukang jagal sebagai sedekah jika ia miskin atau diberikan sebagian hadiah jika kaya. Boleh diberikan kepada orang miskin, lalu orang miskin terebut menjualnya.” (Raudhatut Thalibin, 3: 222)Hal ini berdasarkan hadis agar daging kurban itu sebagiannya dimakan, disimpan, dan disedekahkan. Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,فَكُلوا وادَّخِرُوا وتَصدَّقُوا“Namun sekarang silakan makanlah (daging sembelihan tersebut), simpanlah, dan bersedekahlah.” (HR. Muslim)Demikian juga pendapat ulama kontemporer Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, beliau berkata,أما إعطاء الجزار أجرته منها فلا يجوز. وأما إعطاؤه هدية منها فلا بأس“Adapun memberikan upah tukang jagal dari sebagian kurban, maka tidak boleh. Namun, memberikannya sebagai hadiah, itu tidaklah mengapa.” (Majmu’ Fatawa, 25: 110)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Yang Dilarang Potong Rambut Dan Kuku Adalah Hewan Qurban?Hukum Qurban Bergilir Antar Anggota Keluarga***@Lombok, Pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Pelajaran Al Qur An, Nabi Muhammad Saw Menikah Dengan Siti Khadijah Pada Usia, Malaikat Yang Meniup Sangkakala, Dalil Naqli Tentang ShalatTags: daging qurbanfikih qurbanidul adhapahala qurbanpanduan qurbanqurbantata cara qurban


Terdapat kesalahpahaman pada sebagian kaum muslimin bahwa tukang jagal hewan kurban itu benar-benar tidak boleh mendapatkan daging sama sekali. Hal ini berdasarkan hadis adanya larangan memberikan upah kepada tukang jagal dari daging atau bagian lainnya (semisal kulit). Akan tetapi, penjelasan ulama akan hadis tersebut adalah dilarang apabila diberikan dengan akad sebagai upah. Adapun jika daging kurban diberikan kepada tukang jagal sebagai hadiah atau sedekah, maka hukumnya boleh.Berikut hadis yang melarang memberikan upah kepada tukang jagal dari bagian kurban, baik itu dagingnya atau kulitnya. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,أن نبي الله صلى الله عليه و سلم أمره أن يقوم على بدنة وأمره أن يقسم بدنه كلها لحومها وجلودها وجلالها في المساكين ولا يعطي في جزارتها منها شيئا”Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkanku untuk mengurusi penyembelihan unta kurbannya dan juga membagikan semua kulit bagian tubuh dan kulit punggungnya untuk orang miskin. Aku diperintahkan agar tidak memberikan bagian apapun darinya kepada tukang jagal.” (HR. Bukhari dan Muslim)Baca Juga: Bagaimana Cara Qurban yang Terbaik?Dalam riwayat lainnya,نَحْنُ نُعْطِيهِ الأَجْرَ مِنْ عِنْدِنَا”Kami mengupahnya dari uang pribadi kami.” (HR. Muslim).Para ulama menjelaskan bahwa maksud ayat tersebut adalah larangan memberikan daging kurban sebagai upah. Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan,وهذا إذا أعطاه على معنى الأجرة، فأما أن يتصدق عليه بشيء منه فلا بأس به، هذا قول أكثر أهل العلم“Maksud hadis ini adalah jika diberikan sebagai upah. Adapun memberikan sedekah dengan bagian kurban tidaklah mengapa. Ini adalah pendapat mayoritas ulama.” (Syarhus Sunnah, 7: 188)Maksud sebagai upah adalah transaksinya itu sebagai pengganti tenaganya. Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,أن المراد منع عطية الجزار من الهدي عوضًا عن أجرته“Maksudnya adalah larangan memberikan tukang jagal dari bagian kurban adalah sebagai pengganti/kompensasi upahnya.” (Fathul Bari, 3: 556)An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa tukang jagal boleh diberikan karena statusnya sama seperti kaum muslimin yang berhak mendapatkan daging kurban, baik itu sebagai hadiah bagi orang kaya atau sedekah bagi orang miskin. Beliau rahimahullah berkata,ويجوز أن يعطيه منهما شيئًا لفقره، أو يطعمه إن كان غنيًا.. ويجوز تمليك الفقراء منهما، ليتصرفوا فيه بالبيع وغيره“Boleh diberikan kepada tukang jagal sebagai sedekah jika ia miskin atau diberikan sebagian hadiah jika kaya. Boleh diberikan kepada orang miskin, lalu orang miskin terebut menjualnya.” (Raudhatut Thalibin, 3: 222)Hal ini berdasarkan hadis agar daging kurban itu sebagiannya dimakan, disimpan, dan disedekahkan. Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,فَكُلوا وادَّخِرُوا وتَصدَّقُوا“Namun sekarang silakan makanlah (daging sembelihan tersebut), simpanlah, dan bersedekahlah.” (HR. Muslim)Demikian juga pendapat ulama kontemporer Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, beliau berkata,أما إعطاء الجزار أجرته منها فلا يجوز. وأما إعطاؤه هدية منها فلا بأس“Adapun memberikan upah tukang jagal dari sebagian kurban, maka tidak boleh. Namun, memberikannya sebagai hadiah, itu tidaklah mengapa.” (Majmu’ Fatawa, 25: 110)Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Yang Dilarang Potong Rambut Dan Kuku Adalah Hewan Qurban?Hukum Qurban Bergilir Antar Anggota Keluarga***@Lombok, Pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Pelajaran Al Qur An, Nabi Muhammad Saw Menikah Dengan Siti Khadijah Pada Usia, Malaikat Yang Meniup Sangkakala, Dalil Naqli Tentang ShalatTags: daging qurbanfikih qurbanidul adhapahala qurbanpanduan qurbanqurbantata cara qurban

Serial Fikih Muamalah (Bag. 4): 9 Aturan Penting dalam Berinvestasi

Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 3): Sumber Harta dan Ajakan untuk MenginvestasikannyaPada pembahasan sebelumnya, telah kita ketahui bahwa agama Islam telah mengajarkan dan membimbing umatnya agar cerdas di dalam mengatur keuangan dan harta, serta mengajak mereka untuk menabung dan berinvestasi. Hanya saja, pastinya ada beberapa aturan dan beberapa hal penting yang harus diketahui seorang muslim saat menginvestasikan hartanya. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasi 2. Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalan 3. Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada Allah 4. Keempat: Berusaha jujur dan amanah 5. Kelima: Tidak curang dalam takaran 6. Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haram 7. Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnya 8. Kedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnya 9. Kesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakat Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasiSaat seorang muslim ingin mengembangkan dan menginvestasikan hartanya, tentu saja ia perlu untuk mempelajari hukum-hukum syar’i yang berhubungan dengan investasi, baik itu dalam bentuk perdagangan, produksi, pertanian, ataupun kerajinan tangan. Sehingga ia terhindar dari segala bentuk investasi yang diharamkan dan investasi yang mengandung syubhat (masih abu-abu hukumnya). Misalnya, mereka yang terjun langsung ke dalam dunia perdagangan, maka wajib mempelajari hukum jual beli, hukum utang piutang, hukum sewa menyewa, mempelajari juga apa-apa yang dapat merusak sebuah transaksi, baik itu riba, judi, rekayasa ataupun kedustaan dan janji palsu. Ada sebuah ungkapan,ويل للتاجر من بلى والله ولا والله وويل للصانع من عدو بعد غد“Celakalah seorang pedagang yang mengatakan, ‘Iya, demi Allah’ dan ‘Tidak, demi Allah.’ Dan celakalah seorang pekerja yang selalu mengatakan, ‘Besok dan besok’.”Bahkan, khalifah kedua, Umar Bin Khattab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لا يبعْ في سوقِنا إلا من تفقَّه في الدينِ“Tidak boleh berniaga di pasar kami ini, kecuali mereka yang telah mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum agama.” (HR. Tirmidzi no. 487)Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalanIslam mengajak manusia untuk berpikir dan menggunakan akal di dalam mengelola sumber daya yang ada, memanfaatkan dan memaksimalkan sumber daya manusia, sumber energi, hewan, dan hasil tambang dengan cerdas dan cermat. Allah Ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sungguh, dalam hal yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang mau berpikir.” (QS. Al-Jasiyah: 13)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَأَنزَلْنَا ٱلْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu).” (QS. Al-Hadid: 25)Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa investasi yang selamat dan bijak adalah yang berdiri di atas asas pemikiran, ilmu, dan pemanfaatan akal sehat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengatakan,إنَّ اللهَ تعالى يُحِبُّ إذا عمِلَ أحدُكمْ عملًا أنْ يُتقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia mengerjakannya secara profesional”. (HR. Thabrani no. 275 dan As-Suyuti no. 1855, dihasankan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jaami’)Baca Juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada AllahTidak mendahulukan investasi dan mencari harta dari ketaatan dan menjalankan kewajiban kepada Allah Ta’ala. Tidak terburu-buru di dalam beramal hingga mengurangi kesempurnaannya hanya karena ia terlalu bersemangat ingin bekerja kembali. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إذا تبايعتُم بالعِينةِ وأخذتم أذنابَ البقرِ ، ورضيتُم بالزرعِ ، وتركتمُ الجهادَ ، سلَّطَ اللهُ عليكم ذُلًّا لا ينزعُه حتى ترجعوا إلى دِينِكم“Jika kalian berdagang dengan sistem riba, kalian rida dengan peternakan, kalian rida dengan pertanian, dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan dicabut sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3462 dan Al-Bazzar no. 5887)Keempat: Berusaha jujur dan amanahMenjauhi dusta, curang, dan berkhianat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,البَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila keduanya berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan pada transaksi mereka berdua.” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532)Kedustaan terburuk adalah yang menyertakan sumpah atas nama Allah Ta’ala. Di masa sekarang, banyak sekali pedagang dan pengusaha yang berinovasi dan menciptakan ide-ide baru untuk melariskan dagangan mereka, yang mana ide tersebut lebih memikat dan lebih ampuh dari hanya bersumpah.Spanduk-spanduk, flyer, poster, serta iklan-iklan di media sosial, mayoritasnya menipu konsumen dengan deskripsi yang indah dan gaya yang menarik. Terkadang dengan tulisan dan kata yang indah, terkadang juga dengan backsound audio dan ilustrasi, serta penggambaran yang berlebihan. Pada akhirnya, yang merugi dan tertipu adalah konsumen. Iklan-iklan tersebut membangkitkan nafsu konsumtif mereka dan membuat mereka membeli barang yang tidak dibutuhkan.Yang lebih parah lagi, iklan-iklan tersebut membujuk dan merayu kita untuk membeli barang yang kita tidak mampu membayarnya! Sehingga seorang konsumen dibujuk untuk menggunakan sistem kredit dan cicilan, dengan berbagai macam istilah yang digunakan, seperti cicilan, angsuran, atau yang sedang ngetren digunakan ‘paylater’, dan berbagai macam bentuk transaksi yang pada akhirnya membuat seorang konsumen menyesal dan terbebani utang.Ada sebuah ungkapan yang menggambarkan bagaimanakah karakteristik seorang pedagang yang benar dan saleh,“Sesungguhnya mereka itu ketika berjualan tidak pernah menipu dengan ucapan yang indah dan ketika membeli tidak pernah mencemooh.”Baca Juga: Syubhat Maulid Nabi: “Ini Hanya Sekedar Muamalah Bukan Ibadah”Kelima: Tidak curang dalam takaranAllah Ta’ala mengancam mereka yang curang dalam takaran. Dan hal ini merupakan penyebab hancurnya umat-umat terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ  الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ  وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haramBaik itu riba, praktik judi, ataupun menimbun barang dagangan. Karena semuanya itu sebab kehancuran dan kerusakan. Bahkan, transaksi-transaksi tersebut juga menghilangkan keberkahan di dalam harta.Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnyaKedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnyaKesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakatMelihat kebutuhan masyarakat, berusaha memenuhinya dengan mengembangkan usaha yang sejalan dengannya. Semua itu akan mengantarkan kepada keseimbangan dan stabilitas ekonomi pada sebuah masyarakat. Tidak hanya terfokus pada satu komoditas lalu meninggalkan dan mengacuhkan yang lainnya.Islam sedari dulu sudah mengajak umatnya untuk menginvestasikan dan mengembangkan hartanya pada semua sektor dan komoditas. Pada sektor pertanian, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لَّكُمْ مِّنْهُ شَرَابٌ وَّمِنْهُ شَجَرٌ فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ  يُنْۢبِتُ لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُوْنَ وَالنَّخِيْلَ وَالْاَعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan yang padanya kamu menggembalakan ternakmu. Dengan (air hujan) itu Dia menumbuhkan untuk kamu tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir.” (QS. An-Nahl: 10-11)Pada sektor kelautan, Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوْا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَّتَسْتَخْرِجُوْا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُوْنَهَاۚ وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيْهِ وَلِتَبْتَغُوْا مِنْ فَضْلِهٖ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ“Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu (juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 14)Pada sektor pertambangan, Allah Ta’ala berfirman,اٰتُوْنِيْ زُبَرَ الْحَدِيْدِۗ حَتّٰىٓ اِذَا سَاوٰى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوْا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَعَلَهٗ نَارًاۙ قَالَ اٰتُوْنِيْٓ اُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا ۗ  فَمَا اسْطَاعُوْٓا اَنْ يَّظْهَرُوْهُ وَمَا اسْتَطَاعُوْا لَهٗ نَقْبًا“Berilah aku potongan-potongan besi!” Hingga ketika (potongan) besi itu telah (terpasang) sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, dia (Zulkarnain) berkata, “Tiuplah (api itu)!” Ketika (besi) itu sudah menjadi (merah seperti) api, dia pun berkata, “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atasnya (besi panas itu).” Maka mereka (Yakjuj dan Makjuj) tidak dapat mendakinya dan tidak dapat (pula) melubanginya.” (QS. Al-Kahfi: 96-97)Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Fatwa Ulama: Sahkah Haji Dan Muamalah Yang Menggunakan Harta Haram?Tanya Jawab Fiqih Muamalah Bersama Ustadz Aris Munandar (2***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Mu’aamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Situs Islami, Hadits Tentang, Beriman Kepada Al Quran, Audzubillah, Hadits Tentang Larangan BerpacaranTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim

Serial Fikih Muamalah (Bag. 4): 9 Aturan Penting dalam Berinvestasi

Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 3): Sumber Harta dan Ajakan untuk MenginvestasikannyaPada pembahasan sebelumnya, telah kita ketahui bahwa agama Islam telah mengajarkan dan membimbing umatnya agar cerdas di dalam mengatur keuangan dan harta, serta mengajak mereka untuk menabung dan berinvestasi. Hanya saja, pastinya ada beberapa aturan dan beberapa hal penting yang harus diketahui seorang muslim saat menginvestasikan hartanya. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasi 2. Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalan 3. Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada Allah 4. Keempat: Berusaha jujur dan amanah 5. Kelima: Tidak curang dalam takaran 6. Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haram 7. Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnya 8. Kedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnya 9. Kesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakat Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasiSaat seorang muslim ingin mengembangkan dan menginvestasikan hartanya, tentu saja ia perlu untuk mempelajari hukum-hukum syar’i yang berhubungan dengan investasi, baik itu dalam bentuk perdagangan, produksi, pertanian, ataupun kerajinan tangan. Sehingga ia terhindar dari segala bentuk investasi yang diharamkan dan investasi yang mengandung syubhat (masih abu-abu hukumnya). Misalnya, mereka yang terjun langsung ke dalam dunia perdagangan, maka wajib mempelajari hukum jual beli, hukum utang piutang, hukum sewa menyewa, mempelajari juga apa-apa yang dapat merusak sebuah transaksi, baik itu riba, judi, rekayasa ataupun kedustaan dan janji palsu. Ada sebuah ungkapan,ويل للتاجر من بلى والله ولا والله وويل للصانع من عدو بعد غد“Celakalah seorang pedagang yang mengatakan, ‘Iya, demi Allah’ dan ‘Tidak, demi Allah.’ Dan celakalah seorang pekerja yang selalu mengatakan, ‘Besok dan besok’.”Bahkan, khalifah kedua, Umar Bin Khattab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لا يبعْ في سوقِنا إلا من تفقَّه في الدينِ“Tidak boleh berniaga di pasar kami ini, kecuali mereka yang telah mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum agama.” (HR. Tirmidzi no. 487)Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalanIslam mengajak manusia untuk berpikir dan menggunakan akal di dalam mengelola sumber daya yang ada, memanfaatkan dan memaksimalkan sumber daya manusia, sumber energi, hewan, dan hasil tambang dengan cerdas dan cermat. Allah Ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sungguh, dalam hal yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang mau berpikir.” (QS. Al-Jasiyah: 13)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَأَنزَلْنَا ٱلْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu).” (QS. Al-Hadid: 25)Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa investasi yang selamat dan bijak adalah yang berdiri di atas asas pemikiran, ilmu, dan pemanfaatan akal sehat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengatakan,إنَّ اللهَ تعالى يُحِبُّ إذا عمِلَ أحدُكمْ عملًا أنْ يُتقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia mengerjakannya secara profesional”. (HR. Thabrani no. 275 dan As-Suyuti no. 1855, dihasankan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jaami’)Baca Juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada AllahTidak mendahulukan investasi dan mencari harta dari ketaatan dan menjalankan kewajiban kepada Allah Ta’ala. Tidak terburu-buru di dalam beramal hingga mengurangi kesempurnaannya hanya karena ia terlalu bersemangat ingin bekerja kembali. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إذا تبايعتُم بالعِينةِ وأخذتم أذنابَ البقرِ ، ورضيتُم بالزرعِ ، وتركتمُ الجهادَ ، سلَّطَ اللهُ عليكم ذُلًّا لا ينزعُه حتى ترجعوا إلى دِينِكم“Jika kalian berdagang dengan sistem riba, kalian rida dengan peternakan, kalian rida dengan pertanian, dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan dicabut sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3462 dan Al-Bazzar no. 5887)Keempat: Berusaha jujur dan amanahMenjauhi dusta, curang, dan berkhianat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,البَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila keduanya berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan pada transaksi mereka berdua.” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532)Kedustaan terburuk adalah yang menyertakan sumpah atas nama Allah Ta’ala. Di masa sekarang, banyak sekali pedagang dan pengusaha yang berinovasi dan menciptakan ide-ide baru untuk melariskan dagangan mereka, yang mana ide tersebut lebih memikat dan lebih ampuh dari hanya bersumpah.Spanduk-spanduk, flyer, poster, serta iklan-iklan di media sosial, mayoritasnya menipu konsumen dengan deskripsi yang indah dan gaya yang menarik. Terkadang dengan tulisan dan kata yang indah, terkadang juga dengan backsound audio dan ilustrasi, serta penggambaran yang berlebihan. Pada akhirnya, yang merugi dan tertipu adalah konsumen. Iklan-iklan tersebut membangkitkan nafsu konsumtif mereka dan membuat mereka membeli barang yang tidak dibutuhkan.Yang lebih parah lagi, iklan-iklan tersebut membujuk dan merayu kita untuk membeli barang yang kita tidak mampu membayarnya! Sehingga seorang konsumen dibujuk untuk menggunakan sistem kredit dan cicilan, dengan berbagai macam istilah yang digunakan, seperti cicilan, angsuran, atau yang sedang ngetren digunakan ‘paylater’, dan berbagai macam bentuk transaksi yang pada akhirnya membuat seorang konsumen menyesal dan terbebani utang.Ada sebuah ungkapan yang menggambarkan bagaimanakah karakteristik seorang pedagang yang benar dan saleh,“Sesungguhnya mereka itu ketika berjualan tidak pernah menipu dengan ucapan yang indah dan ketika membeli tidak pernah mencemooh.”Baca Juga: Syubhat Maulid Nabi: “Ini Hanya Sekedar Muamalah Bukan Ibadah”Kelima: Tidak curang dalam takaranAllah Ta’ala mengancam mereka yang curang dalam takaran. Dan hal ini merupakan penyebab hancurnya umat-umat terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ  الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ  وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haramBaik itu riba, praktik judi, ataupun menimbun barang dagangan. Karena semuanya itu sebab kehancuran dan kerusakan. Bahkan, transaksi-transaksi tersebut juga menghilangkan keberkahan di dalam harta.Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnyaKedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnyaKesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakatMelihat kebutuhan masyarakat, berusaha memenuhinya dengan mengembangkan usaha yang sejalan dengannya. Semua itu akan mengantarkan kepada keseimbangan dan stabilitas ekonomi pada sebuah masyarakat. Tidak hanya terfokus pada satu komoditas lalu meninggalkan dan mengacuhkan yang lainnya.Islam sedari dulu sudah mengajak umatnya untuk menginvestasikan dan mengembangkan hartanya pada semua sektor dan komoditas. Pada sektor pertanian, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لَّكُمْ مِّنْهُ شَرَابٌ وَّمِنْهُ شَجَرٌ فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ  يُنْۢبِتُ لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُوْنَ وَالنَّخِيْلَ وَالْاَعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan yang padanya kamu menggembalakan ternakmu. Dengan (air hujan) itu Dia menumbuhkan untuk kamu tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir.” (QS. An-Nahl: 10-11)Pada sektor kelautan, Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوْا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَّتَسْتَخْرِجُوْا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُوْنَهَاۚ وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيْهِ وَلِتَبْتَغُوْا مِنْ فَضْلِهٖ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ“Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu (juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 14)Pada sektor pertambangan, Allah Ta’ala berfirman,اٰتُوْنِيْ زُبَرَ الْحَدِيْدِۗ حَتّٰىٓ اِذَا سَاوٰى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوْا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَعَلَهٗ نَارًاۙ قَالَ اٰتُوْنِيْٓ اُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا ۗ  فَمَا اسْطَاعُوْٓا اَنْ يَّظْهَرُوْهُ وَمَا اسْتَطَاعُوْا لَهٗ نَقْبًا“Berilah aku potongan-potongan besi!” Hingga ketika (potongan) besi itu telah (terpasang) sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, dia (Zulkarnain) berkata, “Tiuplah (api itu)!” Ketika (besi) itu sudah menjadi (merah seperti) api, dia pun berkata, “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atasnya (besi panas itu).” Maka mereka (Yakjuj dan Makjuj) tidak dapat mendakinya dan tidak dapat (pula) melubanginya.” (QS. Al-Kahfi: 96-97)Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Fatwa Ulama: Sahkah Haji Dan Muamalah Yang Menggunakan Harta Haram?Tanya Jawab Fiqih Muamalah Bersama Ustadz Aris Munandar (2***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Mu’aamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Situs Islami, Hadits Tentang, Beriman Kepada Al Quran, Audzubillah, Hadits Tentang Larangan BerpacaranTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim
Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 3): Sumber Harta dan Ajakan untuk MenginvestasikannyaPada pembahasan sebelumnya, telah kita ketahui bahwa agama Islam telah mengajarkan dan membimbing umatnya agar cerdas di dalam mengatur keuangan dan harta, serta mengajak mereka untuk menabung dan berinvestasi. Hanya saja, pastinya ada beberapa aturan dan beberapa hal penting yang harus diketahui seorang muslim saat menginvestasikan hartanya. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasi 2. Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalan 3. Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada Allah 4. Keempat: Berusaha jujur dan amanah 5. Kelima: Tidak curang dalam takaran 6. Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haram 7. Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnya 8. Kedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnya 9. Kesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakat Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasiSaat seorang muslim ingin mengembangkan dan menginvestasikan hartanya, tentu saja ia perlu untuk mempelajari hukum-hukum syar’i yang berhubungan dengan investasi, baik itu dalam bentuk perdagangan, produksi, pertanian, ataupun kerajinan tangan. Sehingga ia terhindar dari segala bentuk investasi yang diharamkan dan investasi yang mengandung syubhat (masih abu-abu hukumnya). Misalnya, mereka yang terjun langsung ke dalam dunia perdagangan, maka wajib mempelajari hukum jual beli, hukum utang piutang, hukum sewa menyewa, mempelajari juga apa-apa yang dapat merusak sebuah transaksi, baik itu riba, judi, rekayasa ataupun kedustaan dan janji palsu. Ada sebuah ungkapan,ويل للتاجر من بلى والله ولا والله وويل للصانع من عدو بعد غد“Celakalah seorang pedagang yang mengatakan, ‘Iya, demi Allah’ dan ‘Tidak, demi Allah.’ Dan celakalah seorang pekerja yang selalu mengatakan, ‘Besok dan besok’.”Bahkan, khalifah kedua, Umar Bin Khattab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لا يبعْ في سوقِنا إلا من تفقَّه في الدينِ“Tidak boleh berniaga di pasar kami ini, kecuali mereka yang telah mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum agama.” (HR. Tirmidzi no. 487)Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalanIslam mengajak manusia untuk berpikir dan menggunakan akal di dalam mengelola sumber daya yang ada, memanfaatkan dan memaksimalkan sumber daya manusia, sumber energi, hewan, dan hasil tambang dengan cerdas dan cermat. Allah Ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sungguh, dalam hal yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang mau berpikir.” (QS. Al-Jasiyah: 13)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَأَنزَلْنَا ٱلْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu).” (QS. Al-Hadid: 25)Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa investasi yang selamat dan bijak adalah yang berdiri di atas asas pemikiran, ilmu, dan pemanfaatan akal sehat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengatakan,إنَّ اللهَ تعالى يُحِبُّ إذا عمِلَ أحدُكمْ عملًا أنْ يُتقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia mengerjakannya secara profesional”. (HR. Thabrani no. 275 dan As-Suyuti no. 1855, dihasankan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jaami’)Baca Juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada AllahTidak mendahulukan investasi dan mencari harta dari ketaatan dan menjalankan kewajiban kepada Allah Ta’ala. Tidak terburu-buru di dalam beramal hingga mengurangi kesempurnaannya hanya karena ia terlalu bersemangat ingin bekerja kembali. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إذا تبايعتُم بالعِينةِ وأخذتم أذنابَ البقرِ ، ورضيتُم بالزرعِ ، وتركتمُ الجهادَ ، سلَّطَ اللهُ عليكم ذُلًّا لا ينزعُه حتى ترجعوا إلى دِينِكم“Jika kalian berdagang dengan sistem riba, kalian rida dengan peternakan, kalian rida dengan pertanian, dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan dicabut sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3462 dan Al-Bazzar no. 5887)Keempat: Berusaha jujur dan amanahMenjauhi dusta, curang, dan berkhianat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,البَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila keduanya berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan pada transaksi mereka berdua.” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532)Kedustaan terburuk adalah yang menyertakan sumpah atas nama Allah Ta’ala. Di masa sekarang, banyak sekali pedagang dan pengusaha yang berinovasi dan menciptakan ide-ide baru untuk melariskan dagangan mereka, yang mana ide tersebut lebih memikat dan lebih ampuh dari hanya bersumpah.Spanduk-spanduk, flyer, poster, serta iklan-iklan di media sosial, mayoritasnya menipu konsumen dengan deskripsi yang indah dan gaya yang menarik. Terkadang dengan tulisan dan kata yang indah, terkadang juga dengan backsound audio dan ilustrasi, serta penggambaran yang berlebihan. Pada akhirnya, yang merugi dan tertipu adalah konsumen. Iklan-iklan tersebut membangkitkan nafsu konsumtif mereka dan membuat mereka membeli barang yang tidak dibutuhkan.Yang lebih parah lagi, iklan-iklan tersebut membujuk dan merayu kita untuk membeli barang yang kita tidak mampu membayarnya! Sehingga seorang konsumen dibujuk untuk menggunakan sistem kredit dan cicilan, dengan berbagai macam istilah yang digunakan, seperti cicilan, angsuran, atau yang sedang ngetren digunakan ‘paylater’, dan berbagai macam bentuk transaksi yang pada akhirnya membuat seorang konsumen menyesal dan terbebani utang.Ada sebuah ungkapan yang menggambarkan bagaimanakah karakteristik seorang pedagang yang benar dan saleh,“Sesungguhnya mereka itu ketika berjualan tidak pernah menipu dengan ucapan yang indah dan ketika membeli tidak pernah mencemooh.”Baca Juga: Syubhat Maulid Nabi: “Ini Hanya Sekedar Muamalah Bukan Ibadah”Kelima: Tidak curang dalam takaranAllah Ta’ala mengancam mereka yang curang dalam takaran. Dan hal ini merupakan penyebab hancurnya umat-umat terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ  الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ  وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haramBaik itu riba, praktik judi, ataupun menimbun barang dagangan. Karena semuanya itu sebab kehancuran dan kerusakan. Bahkan, transaksi-transaksi tersebut juga menghilangkan keberkahan di dalam harta.Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnyaKedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnyaKesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakatMelihat kebutuhan masyarakat, berusaha memenuhinya dengan mengembangkan usaha yang sejalan dengannya. Semua itu akan mengantarkan kepada keseimbangan dan stabilitas ekonomi pada sebuah masyarakat. Tidak hanya terfokus pada satu komoditas lalu meninggalkan dan mengacuhkan yang lainnya.Islam sedari dulu sudah mengajak umatnya untuk menginvestasikan dan mengembangkan hartanya pada semua sektor dan komoditas. Pada sektor pertanian, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لَّكُمْ مِّنْهُ شَرَابٌ وَّمِنْهُ شَجَرٌ فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ  يُنْۢبِتُ لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُوْنَ وَالنَّخِيْلَ وَالْاَعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan yang padanya kamu menggembalakan ternakmu. Dengan (air hujan) itu Dia menumbuhkan untuk kamu tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir.” (QS. An-Nahl: 10-11)Pada sektor kelautan, Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوْا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَّتَسْتَخْرِجُوْا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُوْنَهَاۚ وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيْهِ وَلِتَبْتَغُوْا مِنْ فَضْلِهٖ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ“Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu (juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 14)Pada sektor pertambangan, Allah Ta’ala berfirman,اٰتُوْنِيْ زُبَرَ الْحَدِيْدِۗ حَتّٰىٓ اِذَا سَاوٰى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوْا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَعَلَهٗ نَارًاۙ قَالَ اٰتُوْنِيْٓ اُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا ۗ  فَمَا اسْطَاعُوْٓا اَنْ يَّظْهَرُوْهُ وَمَا اسْتَطَاعُوْا لَهٗ نَقْبًا“Berilah aku potongan-potongan besi!” Hingga ketika (potongan) besi itu telah (terpasang) sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, dia (Zulkarnain) berkata, “Tiuplah (api itu)!” Ketika (besi) itu sudah menjadi (merah seperti) api, dia pun berkata, “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atasnya (besi panas itu).” Maka mereka (Yakjuj dan Makjuj) tidak dapat mendakinya dan tidak dapat (pula) melubanginya.” (QS. Al-Kahfi: 96-97)Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Fatwa Ulama: Sahkah Haji Dan Muamalah Yang Menggunakan Harta Haram?Tanya Jawab Fiqih Muamalah Bersama Ustadz Aris Munandar (2***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Mu’aamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Situs Islami, Hadits Tentang, Beriman Kepada Al Quran, Audzubillah, Hadits Tentang Larangan BerpacaranTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim


Baca pembahasan sebelumnya Serial Fikih Muamalah (Bag. 3): Sumber Harta dan Ajakan untuk MenginvestasikannyaPada pembahasan sebelumnya, telah kita ketahui bahwa agama Islam telah mengajarkan dan membimbing umatnya agar cerdas di dalam mengatur keuangan dan harta, serta mengajak mereka untuk menabung dan berinvestasi. Hanya saja, pastinya ada beberapa aturan dan beberapa hal penting yang harus diketahui seorang muslim saat menginvestasikan hartanya. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasi 2. Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalan 3. Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada Allah 4. Keempat: Berusaha jujur dan amanah 5. Kelima: Tidak curang dalam takaran 6. Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haram 7. Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnya 8. Kedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnya 9. Kesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakat Pertama: Hendaknya mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan investasiSaat seorang muslim ingin mengembangkan dan menginvestasikan hartanya, tentu saja ia perlu untuk mempelajari hukum-hukum syar’i yang berhubungan dengan investasi, baik itu dalam bentuk perdagangan, produksi, pertanian, ataupun kerajinan tangan. Sehingga ia terhindar dari segala bentuk investasi yang diharamkan dan investasi yang mengandung syubhat (masih abu-abu hukumnya). Misalnya, mereka yang terjun langsung ke dalam dunia perdagangan, maka wajib mempelajari hukum jual beli, hukum utang piutang, hukum sewa menyewa, mempelajari juga apa-apa yang dapat merusak sebuah transaksi, baik itu riba, judi, rekayasa ataupun kedustaan dan janji palsu. Ada sebuah ungkapan,ويل للتاجر من بلى والله ولا والله وويل للصانع من عدو بعد غد“Celakalah seorang pedagang yang mengatakan, ‘Iya, demi Allah’ dan ‘Tidak, demi Allah.’ Dan celakalah seorang pekerja yang selalu mengatakan, ‘Besok dan besok’.”Bahkan, khalifah kedua, Umar Bin Khattab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لا يبعْ في سوقِنا إلا من تفقَّه في الدينِ“Tidak boleh berniaga di pasar kami ini, kecuali mereka yang telah mempelajari terlebih dahulu hukum-hukum agama.” (HR. Tirmidzi no. 487)Kedua: Berinvestasi secara profesional dan tidak asal-asalanIslam mengajak manusia untuk berpikir dan menggunakan akal di dalam mengelola sumber daya yang ada, memanfaatkan dan memaksimalkan sumber daya manusia, sumber energi, hewan, dan hasil tambang dengan cerdas dan cermat. Allah Ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مِّنْهُ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sungguh, dalam hal yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang mau berpikir.” (QS. Al-Jasiyah: 13)Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَأَنزَلْنَا ٱلْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu).” (QS. Al-Hadid: 25)Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa investasi yang selamat dan bijak adalah yang berdiri di atas asas pemikiran, ilmu, dan pemanfaatan akal sehat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengatakan,إنَّ اللهَ تعالى يُحِبُّ إذا عمِلَ أحدُكمْ عملًا أنْ يُتقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia mengerjakannya secara profesional”. (HR. Thabrani no. 275 dan As-Suyuti no. 1855, dihasankan oleh Syekh Albani dalam Shahih Al-Jaami’)Baca Juga: Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang-Orang Yang Menyimpang?Ketiga: Menjaga kewajiban dan ketaatannya kepada AllahTidak mendahulukan investasi dan mencari harta dari ketaatan dan menjalankan kewajiban kepada Allah Ta’ala. Tidak terburu-buru di dalam beramal hingga mengurangi kesempurnaannya hanya karena ia terlalu bersemangat ingin bekerja kembali. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,إذا تبايعتُم بالعِينةِ وأخذتم أذنابَ البقرِ ، ورضيتُم بالزرعِ ، وتركتمُ الجهادَ ، سلَّطَ اللهُ عليكم ذُلًّا لا ينزعُه حتى ترجعوا إلى دِينِكم“Jika kalian berdagang dengan sistem riba, kalian rida dengan peternakan, kalian rida dengan pertanian, dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan dicabut sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3462 dan Al-Bazzar no. 5887)Keempat: Berusaha jujur dan amanahMenjauhi dusta, curang, dan berkhianat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,البَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila keduanya berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan pada transaksi mereka berdua.” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532)Kedustaan terburuk adalah yang menyertakan sumpah atas nama Allah Ta’ala. Di masa sekarang, banyak sekali pedagang dan pengusaha yang berinovasi dan menciptakan ide-ide baru untuk melariskan dagangan mereka, yang mana ide tersebut lebih memikat dan lebih ampuh dari hanya bersumpah.Spanduk-spanduk, flyer, poster, serta iklan-iklan di media sosial, mayoritasnya menipu konsumen dengan deskripsi yang indah dan gaya yang menarik. Terkadang dengan tulisan dan kata yang indah, terkadang juga dengan backsound audio dan ilustrasi, serta penggambaran yang berlebihan. Pada akhirnya, yang merugi dan tertipu adalah konsumen. Iklan-iklan tersebut membangkitkan nafsu konsumtif mereka dan membuat mereka membeli barang yang tidak dibutuhkan.Yang lebih parah lagi, iklan-iklan tersebut membujuk dan merayu kita untuk membeli barang yang kita tidak mampu membayarnya! Sehingga seorang konsumen dibujuk untuk menggunakan sistem kredit dan cicilan, dengan berbagai macam istilah yang digunakan, seperti cicilan, angsuran, atau yang sedang ngetren digunakan ‘paylater’, dan berbagai macam bentuk transaksi yang pada akhirnya membuat seorang konsumen menyesal dan terbebani utang.Ada sebuah ungkapan yang menggambarkan bagaimanakah karakteristik seorang pedagang yang benar dan saleh,“Sesungguhnya mereka itu ketika berjualan tidak pernah menipu dengan ucapan yang indah dan ketika membeli tidak pernah mencemooh.”Baca Juga: Syubhat Maulid Nabi: “Ini Hanya Sekedar Muamalah Bukan Ibadah”Kelima: Tidak curang dalam takaranAllah Ta’ala mengancam mereka yang curang dalam takaran. Dan hal ini merupakan penyebab hancurnya umat-umat terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ  الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ  وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)Keenam: Menjauhkan diri dari transaksi yang haramBaik itu riba, praktik judi, ataupun menimbun barang dagangan. Karena semuanya itu sebab kehancuran dan kerusakan. Bahkan, transaksi-transaksi tersebut juga menghilangkan keberkahan di dalam harta.Ketujuh: Menunaikan kewajiban yang ada pada hartanya, baik Itu zakat ataupun selainnyaKedelapan: Memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam bertransaksi, serta memperhatikan persyaratan dan Undang-Undang yang berlaku di dalamnyaKesembilan: Memprioritaskan dan mengarahkan pengembangan serta investasi hartanya pada komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakatMelihat kebutuhan masyarakat, berusaha memenuhinya dengan mengembangkan usaha yang sejalan dengannya. Semua itu akan mengantarkan kepada keseimbangan dan stabilitas ekonomi pada sebuah masyarakat. Tidak hanya terfokus pada satu komoditas lalu meninggalkan dan mengacuhkan yang lainnya.Islam sedari dulu sudah mengajak umatnya untuk menginvestasikan dan mengembangkan hartanya pada semua sektor dan komoditas. Pada sektor pertanian, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لَّكُمْ مِّنْهُ شَرَابٌ وَّمِنْهُ شَجَرٌ فِيْهِ تُسِيْمُوْنَ  يُنْۢبِتُ لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُوْنَ وَالنَّخِيْلَ وَالْاَعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ“Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan yang padanya kamu menggembalakan ternakmu. Dengan (air hujan) itu Dia menumbuhkan untuk kamu tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir.” (QS. An-Nahl: 10-11)Pada sektor kelautan, Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ الَّذِيْ سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوْا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَّتَسْتَخْرِجُوْا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُوْنَهَاۚ وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيْهِ وَلِتَبْتَغُوْا مِنْ فَضْلِهٖ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ“Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu (juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 14)Pada sektor pertambangan, Allah Ta’ala berfirman,اٰتُوْنِيْ زُبَرَ الْحَدِيْدِۗ حَتّٰىٓ اِذَا سَاوٰى بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انْفُخُوْا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَعَلَهٗ نَارًاۙ قَالَ اٰتُوْنِيْٓ اُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا ۗ  فَمَا اسْطَاعُوْٓا اَنْ يَّظْهَرُوْهُ وَمَا اسْتَطَاعُوْا لَهٗ نَقْبًا“Berilah aku potongan-potongan besi!” Hingga ketika (potongan) besi itu telah (terpasang) sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, dia (Zulkarnain) berkata, “Tiuplah (api itu)!” Ketika (besi) itu sudah menjadi (merah seperti) api, dia pun berkata, “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atasnya (besi panas itu).” Maka mereka (Yakjuj dan Makjuj) tidak dapat mendakinya dan tidak dapat (pula) melubanginya.” (QS. Al-Kahfi: 96-97)Wallahu A’lam Bisshowaab.[Bersambung]Baca Juga:Fatwa Ulama: Sahkah Haji Dan Muamalah Yang Menggunakan Harta Haram?Tanya Jawab Fiqih Muamalah Bersama Ustadz Aris Munandar (2***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Kitab Al-Madkhal ilaa Fiqhi Al-Mu’aamalaat Al-Maaliyyah karya Prof. Dr. Muhammad Utsman Syubair dengan beberapa penyesuaian.🔍 Situs Islami, Hadits Tentang, Beriman Kepada Al Quran, Audzubillah, Hadits Tentang Larangan BerpacaranTags: bisnisfatwaFatwa Ulamafikihfikih jual belifikih muamalahislamJual Belijual beli dalam islammuamalahmuamalah dalam Islamnaishatpedagangpengusaha muslim

Siapa Orang yang Rugi di Dunia? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Siapa Orang yang Rugi di Dunia? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Kebaikan dibalas dengan 700 kali lipat, sedangkan keburukan kadang dicatat dan kadang tidak. Lalu ada orang yang keburukannya mengalahkan kebaikannya?! Apa yang dilakukan orang ini di dunia?! Apa yang ia lakukan?! Maka dari itulah Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Orang yang merugi adalah orang yang ‘satuannya’ mengalahkan ‘puluhannya’.” Ia berkata bahwa kebaikan dibalas puluhan, sedangkan keburukan dibalas satuan. Lalu ada keburukan seseorang mengalahkan kebaikannya?! Apa artinya ini?! Artinya apa jika ini terjadi? Artinya ia benar-benar telah banyak lalai terhadap dirinya! Barang siapa yang bertekad melakukan kebaikan, lalu ia tidak jadi melakukannya, maka ditulis baginya satu kebaikan. Tapi di sisi lain, jika ia bertekad melakukan keburukan, lalu ia tidak jadi melakukannya, ditulis baginya satu kebaikan. Keburukan akan ditulis sebagai kebaikan juga, jika ia tidak jadi melakukannya. Namun terdapat dalil yang mengikat hal ini dalam firman Allah Tabaraka wa Ta’ala di Hadis Qudsi, “… Jika ia tidak jadi melakukan keburukan itu demi diri-Ku, maka itu akan ditulis satu kebaikan baginya.” =============================================================================== الْحَسَنَةُ بِسَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ وَالسَّيِّئَةُ قَدْ تُكْتَبُ وَقَدْ لَا تُكْتَبُ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ السَّيِّئَاتُ تَغْلِبُ الْحَسَنَاتِ؟ هَذَا أَيْش يُسَوِّي فِي الدُّنْيَا؟ أَيْش يُسَوِّي فِيهَا؟ وَلِذَلِكَ كَانَ ابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُولُ الْمَغْبُونُ يَعْنِي الْخُسْرَانُ مَنْ غَلَبَتْ آحَادُهُ عَشَرَاتِهِ الْحَسَنَاتُ بِالْعَشَرَاتِ السَّيِّئَاتُ بِالْآحَادِ وَالسَّيِّئَاتُ تَغْلِبُ الْحَسَنَاتِ؟ مَعْنَى هَذَا مَاذَا؟ مَاذَا يَعْنِي هَذَا؟ يَعْنِي أَنَّهُ أَفْرَطَ عَلَى نَفْسِهِ كَثِيرًا مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ حَسَنَةً بَيْنَمَا إِذَا هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ حَسَنَةً السَّيِّئَةُ مِثْلُ الْحَسَنَةِ أَيْضًا إِذَا لَمْ يَعْمَلْهَا لَكِنْ جَاءَ التَّخْصِيصُ فِي قَوْلِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ فَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ جَرَّائِي كُتِبَتْ حَسَنَةً  

Siapa Orang yang Rugi di Dunia? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Siapa Orang yang Rugi di Dunia? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Kebaikan dibalas dengan 700 kali lipat, sedangkan keburukan kadang dicatat dan kadang tidak. Lalu ada orang yang keburukannya mengalahkan kebaikannya?! Apa yang dilakukan orang ini di dunia?! Apa yang ia lakukan?! Maka dari itulah Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Orang yang merugi adalah orang yang ‘satuannya’ mengalahkan ‘puluhannya’.” Ia berkata bahwa kebaikan dibalas puluhan, sedangkan keburukan dibalas satuan. Lalu ada keburukan seseorang mengalahkan kebaikannya?! Apa artinya ini?! Artinya apa jika ini terjadi? Artinya ia benar-benar telah banyak lalai terhadap dirinya! Barang siapa yang bertekad melakukan kebaikan, lalu ia tidak jadi melakukannya, maka ditulis baginya satu kebaikan. Tapi di sisi lain, jika ia bertekad melakukan keburukan, lalu ia tidak jadi melakukannya, ditulis baginya satu kebaikan. Keburukan akan ditulis sebagai kebaikan juga, jika ia tidak jadi melakukannya. Namun terdapat dalil yang mengikat hal ini dalam firman Allah Tabaraka wa Ta’ala di Hadis Qudsi, “… Jika ia tidak jadi melakukan keburukan itu demi diri-Ku, maka itu akan ditulis satu kebaikan baginya.” =============================================================================== الْحَسَنَةُ بِسَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ وَالسَّيِّئَةُ قَدْ تُكْتَبُ وَقَدْ لَا تُكْتَبُ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ السَّيِّئَاتُ تَغْلِبُ الْحَسَنَاتِ؟ هَذَا أَيْش يُسَوِّي فِي الدُّنْيَا؟ أَيْش يُسَوِّي فِيهَا؟ وَلِذَلِكَ كَانَ ابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُولُ الْمَغْبُونُ يَعْنِي الْخُسْرَانُ مَنْ غَلَبَتْ آحَادُهُ عَشَرَاتِهِ الْحَسَنَاتُ بِالْعَشَرَاتِ السَّيِّئَاتُ بِالْآحَادِ وَالسَّيِّئَاتُ تَغْلِبُ الْحَسَنَاتِ؟ مَعْنَى هَذَا مَاذَا؟ مَاذَا يَعْنِي هَذَا؟ يَعْنِي أَنَّهُ أَفْرَطَ عَلَى نَفْسِهِ كَثِيرًا مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ حَسَنَةً بَيْنَمَا إِذَا هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ حَسَنَةً السَّيِّئَةُ مِثْلُ الْحَسَنَةِ أَيْضًا إِذَا لَمْ يَعْمَلْهَا لَكِنْ جَاءَ التَّخْصِيصُ فِي قَوْلِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ فَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ جَرَّائِي كُتِبَتْ حَسَنَةً  
Siapa Orang yang Rugi di Dunia? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Kebaikan dibalas dengan 700 kali lipat, sedangkan keburukan kadang dicatat dan kadang tidak. Lalu ada orang yang keburukannya mengalahkan kebaikannya?! Apa yang dilakukan orang ini di dunia?! Apa yang ia lakukan?! Maka dari itulah Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Orang yang merugi adalah orang yang ‘satuannya’ mengalahkan ‘puluhannya’.” Ia berkata bahwa kebaikan dibalas puluhan, sedangkan keburukan dibalas satuan. Lalu ada keburukan seseorang mengalahkan kebaikannya?! Apa artinya ini?! Artinya apa jika ini terjadi? Artinya ia benar-benar telah banyak lalai terhadap dirinya! Barang siapa yang bertekad melakukan kebaikan, lalu ia tidak jadi melakukannya, maka ditulis baginya satu kebaikan. Tapi di sisi lain, jika ia bertekad melakukan keburukan, lalu ia tidak jadi melakukannya, ditulis baginya satu kebaikan. Keburukan akan ditulis sebagai kebaikan juga, jika ia tidak jadi melakukannya. Namun terdapat dalil yang mengikat hal ini dalam firman Allah Tabaraka wa Ta’ala di Hadis Qudsi, “… Jika ia tidak jadi melakukan keburukan itu demi diri-Ku, maka itu akan ditulis satu kebaikan baginya.” =============================================================================== الْحَسَنَةُ بِسَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ وَالسَّيِّئَةُ قَدْ تُكْتَبُ وَقَدْ لَا تُكْتَبُ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ السَّيِّئَاتُ تَغْلِبُ الْحَسَنَاتِ؟ هَذَا أَيْش يُسَوِّي فِي الدُّنْيَا؟ أَيْش يُسَوِّي فِيهَا؟ وَلِذَلِكَ كَانَ ابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُولُ الْمَغْبُونُ يَعْنِي الْخُسْرَانُ مَنْ غَلَبَتْ آحَادُهُ عَشَرَاتِهِ الْحَسَنَاتُ بِالْعَشَرَاتِ السَّيِّئَاتُ بِالْآحَادِ وَالسَّيِّئَاتُ تَغْلِبُ الْحَسَنَاتِ؟ مَعْنَى هَذَا مَاذَا؟ مَاذَا يَعْنِي هَذَا؟ يَعْنِي أَنَّهُ أَفْرَطَ عَلَى نَفْسِهِ كَثِيرًا مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ حَسَنَةً بَيْنَمَا إِذَا هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ حَسَنَةً السَّيِّئَةُ مِثْلُ الْحَسَنَةِ أَيْضًا إِذَا لَمْ يَعْمَلْهَا لَكِنْ جَاءَ التَّخْصِيصُ فِي قَوْلِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ فَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ جَرَّائِي كُتِبَتْ حَسَنَةً  


Siapa Orang yang Rugi di Dunia? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Kebaikan dibalas dengan 700 kali lipat, sedangkan keburukan kadang dicatat dan kadang tidak. Lalu ada orang yang keburukannya mengalahkan kebaikannya?! Apa yang dilakukan orang ini di dunia?! Apa yang ia lakukan?! Maka dari itulah Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Orang yang merugi adalah orang yang ‘satuannya’ mengalahkan ‘puluhannya’.” Ia berkata bahwa kebaikan dibalas puluhan, sedangkan keburukan dibalas satuan. Lalu ada keburukan seseorang mengalahkan kebaikannya?! Apa artinya ini?! Artinya apa jika ini terjadi? Artinya ia benar-benar telah banyak lalai terhadap dirinya! Barang siapa yang bertekad melakukan kebaikan, lalu ia tidak jadi melakukannya, maka ditulis baginya satu kebaikan. Tapi di sisi lain, jika ia bertekad melakukan keburukan, lalu ia tidak jadi melakukannya, ditulis baginya satu kebaikan. Keburukan akan ditulis sebagai kebaikan juga, jika ia tidak jadi melakukannya. Namun terdapat dalil yang mengikat hal ini dalam firman Allah Tabaraka wa Ta’ala di Hadis Qudsi, “… Jika ia tidak jadi melakukan keburukan itu demi diri-Ku, maka itu akan ditulis satu kebaikan baginya.” =============================================================================== الْحَسَنَةُ بِسَبْعِ مِئَةِ ضِعْفٍ وَالسَّيِّئَةُ قَدْ تُكْتَبُ وَقَدْ لَا تُكْتَبُ ثُمَّ بَعْدَ ذَلِكَ السَّيِّئَاتُ تَغْلِبُ الْحَسَنَاتِ؟ هَذَا أَيْش يُسَوِّي فِي الدُّنْيَا؟ أَيْش يُسَوِّي فِيهَا؟ وَلِذَلِكَ كَانَ ابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُولُ الْمَغْبُونُ يَعْنِي الْخُسْرَانُ مَنْ غَلَبَتْ آحَادُهُ عَشَرَاتِهِ الْحَسَنَاتُ بِالْعَشَرَاتِ السَّيِّئَاتُ بِالْآحَادِ وَالسَّيِّئَاتُ تَغْلِبُ الْحَسَنَاتِ؟ مَعْنَى هَذَا مَاذَا؟ مَاذَا يَعْنِي هَذَا؟ يَعْنِي أَنَّهُ أَفْرَطَ عَلَى نَفْسِهِ كَثِيرًا مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ حَسَنَةً بَيْنَمَا إِذَا هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ حَسَنَةً السَّيِّئَةُ مِثْلُ الْحَسَنَةِ أَيْضًا إِذَا لَمْ يَعْمَلْهَا لَكِنْ جَاءَ التَّخْصِيصُ فِي قَوْلِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ فَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ جَرَّائِي كُتِبَتْ حَسَنَةً  

Hukuman Bagi Orang yang Menzinai Mahramnya – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama

Hukuman Bagi Orang yang Menzinai Mahramnya – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Pertanyaannya, “Apakah akan diampuni orang yang menzinai mahramnya sendiri, —semoga Allah melindungi kita—karena dia sembrono ketika tidur?” Ini adalah bencana yang sangat besar! Karena orang yang menzinai mahramnya sendiri, secara syariat Islam, dia harus dihukum mati. Baik dia sudah menikah atau belum, baik zina Muhṣan atau Ghairu Muhṣan. Barang siapa berzina dengan wanita dari marhamnya sendiri, secara syariat dia dihukum mati, karena itu termasuk dosa yang paling buruk di sisi Allah. Hukumannya adalah hukum mati. Namun, apakah dia harus membunuh dirinya sendiri atau menyerahkan diri ke pengadilan? Jawabannya, tidak! Barang siapa yang Allah tutup aibnya, hendaknya dia menutup aibnya sendiri! Barang siapa yang Allah tutup aibnya, hendaknya dia menutup aibnya sendiri! Kemudian, apa yang harus dia lakukan setelah melakukan kejahatan besar ini? Maka kami katakan, bahwa tidak ada dosa yang tidak diampuni oleh Allah. Jika seseorang bertaubat dengan taubat yang jujur, niscaya Allah mengampuninya. Jika dia jujur dalam taubatnya, niscaya Allah mengampuninya. Namun, masalahnya sekarang adalah penyelesaian hak sesama manusia. Yakni, orang ini yang telah menzalimi wanita tersebut, sungguh dia telah menyeret wanita tersebut dalam keburukan yang besar, tidak perawan lagi, atau nasib pernikahannya nanti bagaimana? Masalah kejiwaannya?! Oleh sebab itu, ada pendapat dari para ulama dalam masalah ini, bahwa dia harus membayar “Mahar Arsy”, karena dia telah merenggut keperawannya, maka dia sekarang menanggung hak dan ini adalah masalah yang sangat berat, karena hak sesama manusia penyelesaiannya adalah dengan dihalalkan atau direlakan, atau dengan memberikan sesuatu hingga seseorang rela dan menghalalkannya, disertai taubat kepada Allah, penyesalan, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, dan memperbanyak kebaikan, “karena kebaikan akan menghapuskan keburukan, …” (QS. Hud: 114) Begitu pula, sudah menjadi keharusan, ketika dosa yang dilakukan semakin besar, maka amal saleh yang dilakukan harus lebih banyak pula, misalkan berhaji dan umrah, karena ini adalah kejahatan yang sangat besar! ====================================================================================================== يَقُولُ السُّؤَالُ هَلْ مِنْ تَوْبَةٍ لِمَنْ وَقَعَ عَلَى بَعْضِ مَحَارِمِهِ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ وَهِيَ غَافِلَةٌ فِي النَّوْمِ؟ هَذِهِ مُصِيبَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا لِأَنَّ مَنْ وَقَعَ عَلَى مَحَارِمِهِ عَلَى أَحَدِ مَحَارِمِهِ شَرْعًا يُقْتَلُ مُتَزَوِّجٌ أَمْ غَيْرُ وَمُتَزَوِّجٍ مُحْصَنٌ أَمْ غَيْرُ مُحْصَنٍ مَنْ وَطِئَ مَحْرَمًا اِمْرَأَةً مِنْ مَحَارِمِهِ شَرْعًا يُقْتَلُ مِنْ شَنَاعَةِ الْجَرِيمَةِ عِنْدَ اللهِ حَدُّهُ الْقَتْلُ طَبْعًا الْآنَ هَلْ هُوَ مُلْزَمٌ أَنْ يَقْتُلَ نَفْسَهُ أَوْ يَذْهَبُ إِلَى الْمَحْكَمَةِ؟ الْجَوَابُ: لَا مَنْ سَتَرَهُ يَسْتُرُ نَفْسَهُ مَنْ سَتَرَهُ اللهُ يَسْتُرُ نَفْسَهُ طَيِّبٌ مَاذَا يَفْعَلُ؟ وَقَدْ أَتَى بِهَذِهِ الْجَرِيمَةِ الْعَظِيمَةِ نَقُولُ مَا فِيهِ ذَنْبٌ لَا يَقْبَلُ اللهُ التَّوْبَةَ مِنْهُ إِذَا تَابَ تَوْبَةً صَادِقَةً تَابَ اللهُ عَلَيْهِ تَابَ تَوْبَةً صَادِقَةً تَابَ اللهُ عَلَيْهِ طَبْعًا الْمُصِيبَةُ الْآنَ فِي حَقِّ حُقُوقِ الْعِبَادِ يَعْنِي هَذِهِ الْآنَ الَّذِي اِعْتَدَى عَلَيْهَا قَدْ أَوْقَعَ بِهَا ضَرَرًا عَظِيمًا مَا عَادَتْ بِكْرًا أَوْ زَوَاجَهَا الْآنَ كَيْفَ سَيَكُونُ؟ الْأَضْرَارَ النَّفْسِيَّةَ وَلِذَلِكَ فِيهِ كَلَامٌ حَتَّى لِلْعُلَمَاءِ فِي القَضِيَّةِ أَنَّهُ يَدْفَعُ لَهَا الْمَهْرَ الْأَرْشَ الْآنَ لَمَّا أَفْقَدَهَا هَذَا صَارَ فِيهِ حُقُوقٌ الْآنَ مَسْأَلَةٌ مَسْأَلَةٌ خَطِيرَةٌ وَلِذَلِكَ حُقُوقُ الْعِبَادِ يُخْرَجُ مِنْهَا بِالتَّحَلُّلِ وَالْمُسَامَحَةِ أَوْ يَدْفَعُ مَا يُرْضِيهِمْ بِهِ وَالتَّوْبَةُ إِلَى اللهِ وَالنَّدَمُ وَالْعَزْمُ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدَةِ وَيُكْثِرُ مِنَ الْحَسْنَاتِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ وَلَا بُدَّ يَعْنِي هَذِهِ مِنْ… كُلَّمَا كَانَ الْجُرْمُ أَعْظَمَ يَعْمَلُ لَهُ أَعْمَالًا صَالِحَةً أَكْثَرَ حَجٌّ وَعُمْرَةٌ لِأَنَّ هَذِهِ جَرِيمَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا  

Hukuman Bagi Orang yang Menzinai Mahramnya – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama

Hukuman Bagi Orang yang Menzinai Mahramnya – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Pertanyaannya, “Apakah akan diampuni orang yang menzinai mahramnya sendiri, —semoga Allah melindungi kita—karena dia sembrono ketika tidur?” Ini adalah bencana yang sangat besar! Karena orang yang menzinai mahramnya sendiri, secara syariat Islam, dia harus dihukum mati. Baik dia sudah menikah atau belum, baik zina Muhṣan atau Ghairu Muhṣan. Barang siapa berzina dengan wanita dari marhamnya sendiri, secara syariat dia dihukum mati, karena itu termasuk dosa yang paling buruk di sisi Allah. Hukumannya adalah hukum mati. Namun, apakah dia harus membunuh dirinya sendiri atau menyerahkan diri ke pengadilan? Jawabannya, tidak! Barang siapa yang Allah tutup aibnya, hendaknya dia menutup aibnya sendiri! Barang siapa yang Allah tutup aibnya, hendaknya dia menutup aibnya sendiri! Kemudian, apa yang harus dia lakukan setelah melakukan kejahatan besar ini? Maka kami katakan, bahwa tidak ada dosa yang tidak diampuni oleh Allah. Jika seseorang bertaubat dengan taubat yang jujur, niscaya Allah mengampuninya. Jika dia jujur dalam taubatnya, niscaya Allah mengampuninya. Namun, masalahnya sekarang adalah penyelesaian hak sesama manusia. Yakni, orang ini yang telah menzalimi wanita tersebut, sungguh dia telah menyeret wanita tersebut dalam keburukan yang besar, tidak perawan lagi, atau nasib pernikahannya nanti bagaimana? Masalah kejiwaannya?! Oleh sebab itu, ada pendapat dari para ulama dalam masalah ini, bahwa dia harus membayar “Mahar Arsy”, karena dia telah merenggut keperawannya, maka dia sekarang menanggung hak dan ini adalah masalah yang sangat berat, karena hak sesama manusia penyelesaiannya adalah dengan dihalalkan atau direlakan, atau dengan memberikan sesuatu hingga seseorang rela dan menghalalkannya, disertai taubat kepada Allah, penyesalan, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, dan memperbanyak kebaikan, “karena kebaikan akan menghapuskan keburukan, …” (QS. Hud: 114) Begitu pula, sudah menjadi keharusan, ketika dosa yang dilakukan semakin besar, maka amal saleh yang dilakukan harus lebih banyak pula, misalkan berhaji dan umrah, karena ini adalah kejahatan yang sangat besar! ====================================================================================================== يَقُولُ السُّؤَالُ هَلْ مِنْ تَوْبَةٍ لِمَنْ وَقَعَ عَلَى بَعْضِ مَحَارِمِهِ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ وَهِيَ غَافِلَةٌ فِي النَّوْمِ؟ هَذِهِ مُصِيبَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا لِأَنَّ مَنْ وَقَعَ عَلَى مَحَارِمِهِ عَلَى أَحَدِ مَحَارِمِهِ شَرْعًا يُقْتَلُ مُتَزَوِّجٌ أَمْ غَيْرُ وَمُتَزَوِّجٍ مُحْصَنٌ أَمْ غَيْرُ مُحْصَنٍ مَنْ وَطِئَ مَحْرَمًا اِمْرَأَةً مِنْ مَحَارِمِهِ شَرْعًا يُقْتَلُ مِنْ شَنَاعَةِ الْجَرِيمَةِ عِنْدَ اللهِ حَدُّهُ الْقَتْلُ طَبْعًا الْآنَ هَلْ هُوَ مُلْزَمٌ أَنْ يَقْتُلَ نَفْسَهُ أَوْ يَذْهَبُ إِلَى الْمَحْكَمَةِ؟ الْجَوَابُ: لَا مَنْ سَتَرَهُ يَسْتُرُ نَفْسَهُ مَنْ سَتَرَهُ اللهُ يَسْتُرُ نَفْسَهُ طَيِّبٌ مَاذَا يَفْعَلُ؟ وَقَدْ أَتَى بِهَذِهِ الْجَرِيمَةِ الْعَظِيمَةِ نَقُولُ مَا فِيهِ ذَنْبٌ لَا يَقْبَلُ اللهُ التَّوْبَةَ مِنْهُ إِذَا تَابَ تَوْبَةً صَادِقَةً تَابَ اللهُ عَلَيْهِ تَابَ تَوْبَةً صَادِقَةً تَابَ اللهُ عَلَيْهِ طَبْعًا الْمُصِيبَةُ الْآنَ فِي حَقِّ حُقُوقِ الْعِبَادِ يَعْنِي هَذِهِ الْآنَ الَّذِي اِعْتَدَى عَلَيْهَا قَدْ أَوْقَعَ بِهَا ضَرَرًا عَظِيمًا مَا عَادَتْ بِكْرًا أَوْ زَوَاجَهَا الْآنَ كَيْفَ سَيَكُونُ؟ الْأَضْرَارَ النَّفْسِيَّةَ وَلِذَلِكَ فِيهِ كَلَامٌ حَتَّى لِلْعُلَمَاءِ فِي القَضِيَّةِ أَنَّهُ يَدْفَعُ لَهَا الْمَهْرَ الْأَرْشَ الْآنَ لَمَّا أَفْقَدَهَا هَذَا صَارَ فِيهِ حُقُوقٌ الْآنَ مَسْأَلَةٌ مَسْأَلَةٌ خَطِيرَةٌ وَلِذَلِكَ حُقُوقُ الْعِبَادِ يُخْرَجُ مِنْهَا بِالتَّحَلُّلِ وَالْمُسَامَحَةِ أَوْ يَدْفَعُ مَا يُرْضِيهِمْ بِهِ وَالتَّوْبَةُ إِلَى اللهِ وَالنَّدَمُ وَالْعَزْمُ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدَةِ وَيُكْثِرُ مِنَ الْحَسْنَاتِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ وَلَا بُدَّ يَعْنِي هَذِهِ مِنْ… كُلَّمَا كَانَ الْجُرْمُ أَعْظَمَ يَعْمَلُ لَهُ أَعْمَالًا صَالِحَةً أَكْثَرَ حَجٌّ وَعُمْرَةٌ لِأَنَّ هَذِهِ جَرِيمَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا  
Hukuman Bagi Orang yang Menzinai Mahramnya – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Pertanyaannya, “Apakah akan diampuni orang yang menzinai mahramnya sendiri, —semoga Allah melindungi kita—karena dia sembrono ketika tidur?” Ini adalah bencana yang sangat besar! Karena orang yang menzinai mahramnya sendiri, secara syariat Islam, dia harus dihukum mati. Baik dia sudah menikah atau belum, baik zina Muhṣan atau Ghairu Muhṣan. Barang siapa berzina dengan wanita dari marhamnya sendiri, secara syariat dia dihukum mati, karena itu termasuk dosa yang paling buruk di sisi Allah. Hukumannya adalah hukum mati. Namun, apakah dia harus membunuh dirinya sendiri atau menyerahkan diri ke pengadilan? Jawabannya, tidak! Barang siapa yang Allah tutup aibnya, hendaknya dia menutup aibnya sendiri! Barang siapa yang Allah tutup aibnya, hendaknya dia menutup aibnya sendiri! Kemudian, apa yang harus dia lakukan setelah melakukan kejahatan besar ini? Maka kami katakan, bahwa tidak ada dosa yang tidak diampuni oleh Allah. Jika seseorang bertaubat dengan taubat yang jujur, niscaya Allah mengampuninya. Jika dia jujur dalam taubatnya, niscaya Allah mengampuninya. Namun, masalahnya sekarang adalah penyelesaian hak sesama manusia. Yakni, orang ini yang telah menzalimi wanita tersebut, sungguh dia telah menyeret wanita tersebut dalam keburukan yang besar, tidak perawan lagi, atau nasib pernikahannya nanti bagaimana? Masalah kejiwaannya?! Oleh sebab itu, ada pendapat dari para ulama dalam masalah ini, bahwa dia harus membayar “Mahar Arsy”, karena dia telah merenggut keperawannya, maka dia sekarang menanggung hak dan ini adalah masalah yang sangat berat, karena hak sesama manusia penyelesaiannya adalah dengan dihalalkan atau direlakan, atau dengan memberikan sesuatu hingga seseorang rela dan menghalalkannya, disertai taubat kepada Allah, penyesalan, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, dan memperbanyak kebaikan, “karena kebaikan akan menghapuskan keburukan, …” (QS. Hud: 114) Begitu pula, sudah menjadi keharusan, ketika dosa yang dilakukan semakin besar, maka amal saleh yang dilakukan harus lebih banyak pula, misalkan berhaji dan umrah, karena ini adalah kejahatan yang sangat besar! ====================================================================================================== يَقُولُ السُّؤَالُ هَلْ مِنْ تَوْبَةٍ لِمَنْ وَقَعَ عَلَى بَعْضِ مَحَارِمِهِ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ وَهِيَ غَافِلَةٌ فِي النَّوْمِ؟ هَذِهِ مُصِيبَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا لِأَنَّ مَنْ وَقَعَ عَلَى مَحَارِمِهِ عَلَى أَحَدِ مَحَارِمِهِ شَرْعًا يُقْتَلُ مُتَزَوِّجٌ أَمْ غَيْرُ وَمُتَزَوِّجٍ مُحْصَنٌ أَمْ غَيْرُ مُحْصَنٍ مَنْ وَطِئَ مَحْرَمًا اِمْرَأَةً مِنْ مَحَارِمِهِ شَرْعًا يُقْتَلُ مِنْ شَنَاعَةِ الْجَرِيمَةِ عِنْدَ اللهِ حَدُّهُ الْقَتْلُ طَبْعًا الْآنَ هَلْ هُوَ مُلْزَمٌ أَنْ يَقْتُلَ نَفْسَهُ أَوْ يَذْهَبُ إِلَى الْمَحْكَمَةِ؟ الْجَوَابُ: لَا مَنْ سَتَرَهُ يَسْتُرُ نَفْسَهُ مَنْ سَتَرَهُ اللهُ يَسْتُرُ نَفْسَهُ طَيِّبٌ مَاذَا يَفْعَلُ؟ وَقَدْ أَتَى بِهَذِهِ الْجَرِيمَةِ الْعَظِيمَةِ نَقُولُ مَا فِيهِ ذَنْبٌ لَا يَقْبَلُ اللهُ التَّوْبَةَ مِنْهُ إِذَا تَابَ تَوْبَةً صَادِقَةً تَابَ اللهُ عَلَيْهِ تَابَ تَوْبَةً صَادِقَةً تَابَ اللهُ عَلَيْهِ طَبْعًا الْمُصِيبَةُ الْآنَ فِي حَقِّ حُقُوقِ الْعِبَادِ يَعْنِي هَذِهِ الْآنَ الَّذِي اِعْتَدَى عَلَيْهَا قَدْ أَوْقَعَ بِهَا ضَرَرًا عَظِيمًا مَا عَادَتْ بِكْرًا أَوْ زَوَاجَهَا الْآنَ كَيْفَ سَيَكُونُ؟ الْأَضْرَارَ النَّفْسِيَّةَ وَلِذَلِكَ فِيهِ كَلَامٌ حَتَّى لِلْعُلَمَاءِ فِي القَضِيَّةِ أَنَّهُ يَدْفَعُ لَهَا الْمَهْرَ الْأَرْشَ الْآنَ لَمَّا أَفْقَدَهَا هَذَا صَارَ فِيهِ حُقُوقٌ الْآنَ مَسْأَلَةٌ مَسْأَلَةٌ خَطِيرَةٌ وَلِذَلِكَ حُقُوقُ الْعِبَادِ يُخْرَجُ مِنْهَا بِالتَّحَلُّلِ وَالْمُسَامَحَةِ أَوْ يَدْفَعُ مَا يُرْضِيهِمْ بِهِ وَالتَّوْبَةُ إِلَى اللهِ وَالنَّدَمُ وَالْعَزْمُ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدَةِ وَيُكْثِرُ مِنَ الْحَسْنَاتِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ وَلَا بُدَّ يَعْنِي هَذِهِ مِنْ… كُلَّمَا كَانَ الْجُرْمُ أَعْظَمَ يَعْمَلُ لَهُ أَعْمَالًا صَالِحَةً أَكْثَرَ حَجٌّ وَعُمْرَةٌ لِأَنَّ هَذِهِ جَرِيمَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا  


Hukuman Bagi Orang yang Menzinai Mahramnya – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid #NasehatUlama Pertanyaannya, “Apakah akan diampuni orang yang menzinai mahramnya sendiri, —semoga Allah melindungi kita—karena dia sembrono ketika tidur?” Ini adalah bencana yang sangat besar! Karena orang yang menzinai mahramnya sendiri, secara syariat Islam, dia harus dihukum mati. Baik dia sudah menikah atau belum, baik zina Muhṣan atau Ghairu Muhṣan. Barang siapa berzina dengan wanita dari marhamnya sendiri, secara syariat dia dihukum mati, karena itu termasuk dosa yang paling buruk di sisi Allah. Hukumannya adalah hukum mati. Namun, apakah dia harus membunuh dirinya sendiri atau menyerahkan diri ke pengadilan? Jawabannya, tidak! Barang siapa yang Allah tutup aibnya, hendaknya dia menutup aibnya sendiri! Barang siapa yang Allah tutup aibnya, hendaknya dia menutup aibnya sendiri! Kemudian, apa yang harus dia lakukan setelah melakukan kejahatan besar ini? Maka kami katakan, bahwa tidak ada dosa yang tidak diampuni oleh Allah. Jika seseorang bertaubat dengan taubat yang jujur, niscaya Allah mengampuninya. Jika dia jujur dalam taubatnya, niscaya Allah mengampuninya. Namun, masalahnya sekarang adalah penyelesaian hak sesama manusia. Yakni, orang ini yang telah menzalimi wanita tersebut, sungguh dia telah menyeret wanita tersebut dalam keburukan yang besar, tidak perawan lagi, atau nasib pernikahannya nanti bagaimana? Masalah kejiwaannya?! Oleh sebab itu, ada pendapat dari para ulama dalam masalah ini, bahwa dia harus membayar “Mahar Arsy”, karena dia telah merenggut keperawannya, maka dia sekarang menanggung hak dan ini adalah masalah yang sangat berat, karena hak sesama manusia penyelesaiannya adalah dengan dihalalkan atau direlakan, atau dengan memberikan sesuatu hingga seseorang rela dan menghalalkannya, disertai taubat kepada Allah, penyesalan, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, dan memperbanyak kebaikan, “karena kebaikan akan menghapuskan keburukan, …” (QS. Hud: 114) Begitu pula, sudah menjadi keharusan, ketika dosa yang dilakukan semakin besar, maka amal saleh yang dilakukan harus lebih banyak pula, misalkan berhaji dan umrah, karena ini adalah kejahatan yang sangat besar! ====================================================================================================== يَقُولُ السُّؤَالُ هَلْ مِنْ تَوْبَةٍ لِمَنْ وَقَعَ عَلَى بَعْضِ مَحَارِمِهِ وَالْعِيَاذُ بِاللهِ وَهِيَ غَافِلَةٌ فِي النَّوْمِ؟ هَذِهِ مُصِيبَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا لِأَنَّ مَنْ وَقَعَ عَلَى مَحَارِمِهِ عَلَى أَحَدِ مَحَارِمِهِ شَرْعًا يُقْتَلُ مُتَزَوِّجٌ أَمْ غَيْرُ وَمُتَزَوِّجٍ مُحْصَنٌ أَمْ غَيْرُ مُحْصَنٍ مَنْ وَطِئَ مَحْرَمًا اِمْرَأَةً مِنْ مَحَارِمِهِ شَرْعًا يُقْتَلُ مِنْ شَنَاعَةِ الْجَرِيمَةِ عِنْدَ اللهِ حَدُّهُ الْقَتْلُ طَبْعًا الْآنَ هَلْ هُوَ مُلْزَمٌ أَنْ يَقْتُلَ نَفْسَهُ أَوْ يَذْهَبُ إِلَى الْمَحْكَمَةِ؟ الْجَوَابُ: لَا مَنْ سَتَرَهُ يَسْتُرُ نَفْسَهُ مَنْ سَتَرَهُ اللهُ يَسْتُرُ نَفْسَهُ طَيِّبٌ مَاذَا يَفْعَلُ؟ وَقَدْ أَتَى بِهَذِهِ الْجَرِيمَةِ الْعَظِيمَةِ نَقُولُ مَا فِيهِ ذَنْبٌ لَا يَقْبَلُ اللهُ التَّوْبَةَ مِنْهُ إِذَا تَابَ تَوْبَةً صَادِقَةً تَابَ اللهُ عَلَيْهِ تَابَ تَوْبَةً صَادِقَةً تَابَ اللهُ عَلَيْهِ طَبْعًا الْمُصِيبَةُ الْآنَ فِي حَقِّ حُقُوقِ الْعِبَادِ يَعْنِي هَذِهِ الْآنَ الَّذِي اِعْتَدَى عَلَيْهَا قَدْ أَوْقَعَ بِهَا ضَرَرًا عَظِيمًا مَا عَادَتْ بِكْرًا أَوْ زَوَاجَهَا الْآنَ كَيْفَ سَيَكُونُ؟ الْأَضْرَارَ النَّفْسِيَّةَ وَلِذَلِكَ فِيهِ كَلَامٌ حَتَّى لِلْعُلَمَاءِ فِي القَضِيَّةِ أَنَّهُ يَدْفَعُ لَهَا الْمَهْرَ الْأَرْشَ الْآنَ لَمَّا أَفْقَدَهَا هَذَا صَارَ فِيهِ حُقُوقٌ الْآنَ مَسْأَلَةٌ مَسْأَلَةٌ خَطِيرَةٌ وَلِذَلِكَ حُقُوقُ الْعِبَادِ يُخْرَجُ مِنْهَا بِالتَّحَلُّلِ وَالْمُسَامَحَةِ أَوْ يَدْفَعُ مَا يُرْضِيهِمْ بِهِ وَالتَّوْبَةُ إِلَى اللهِ وَالنَّدَمُ وَالْعَزْمُ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدَةِ وَيُكْثِرُ مِنَ الْحَسْنَاتِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ وَلَا بُدَّ يَعْنِي هَذِهِ مِنْ… كُلَّمَا كَانَ الْجُرْمُ أَعْظَمَ يَعْمَلُ لَهُ أَعْمَالًا صَالِحَةً أَكْثَرَ حَجٌّ وَعُمْرَةٌ لِأَنَّ هَذِهِ جَرِيمَةٌ عَظِيمَةٌ جِدًّا  

Dua Kitab Tafsir al-Quran yang Mudah – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Dua Kitab Tafsir al-Quran yang Mudah – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Ketika kamu membaca kitab tafsir, bacalah terlebih dahulu kitab-kitab yang mudah dipahami, yang tidak membutuhkan usaha besar darimu untuk memahaminya. Namun setiap orang berbeda-beda, Saudara-saudara. Orang yang sudah ahli, dapat membaca kitab mana saja yang ia inginkan. Adapun orang yang membaca agar dapat memahami firman Allah ‘Azza wa Jalla, maka ia butuh membaca kitab-kitab yang mudah. Saya sarankan kepada Saudara-saudara untuk membaca kitab at-Tafsir al-Muyassar, kitab at-Tafsir al-Muyassar yang diterbitkan oleh Mujamma’ raja Fahd rahimahullah. Kitab ini bagus sekali, Saudara-saudara. Selain itu, juga sederhana dan mudah dipahami. Para ulama yang menulisnya—semoga Allah membalas mereka dengan segala kebaikan—berusaha untuk menjelaskan setiap kata dalam al-Quran, karena kitab ini ditulis salah satu tujuannya adalah untuk diterjemahkan, dan telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa. Sehingga mereka berusaha menafsirkan dan menjelaskannya sejelas-jelasnya. Oleh sebab itu, tidaklah kamu membaca satu ayat melainkan kamu akan mengerti dan memahaminya. Usaha besar dikerahkan dalam penulisan kitab ini, Saudara-saudara. Saat kamu membacanya dari awal hingga akhir, kamu akan mendapatinya memakai satu bentuk dan metode penulisan yang sama yang begitu bagus. Oleh sebab itu, sudah seharusnya kita membacanya, dan membacanya tidak membuat pikiran lelah, tidak tercampur dengan banyak ilmu lain, wahai Saudara-saudara. Tidak pula berisi riwayat perkataan-perkataan ulama atau lainnya. Begitu juga tafsir Syaikh Ibnu as-Sa’di termasuk kitab yang paling baik dan bermanfaat untuk direkomendasikan. Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya—beliau adalah murid Syaikh as-Sa’di dan orang yang paling mengenal dan mengetahui beliau. Beliau ditanya para penuntut ilmu tentang kitab Tafsir Ibnu as-Sa’di, “Apa yang harus mereka baca?” Beliau menjawab, “Bacalah tafsir Syaikh Abdurrahman as-Sa’di!” Di antara jawaban yang beliau berikan, “Karena bisa jadi dalam kitab itu terdapat faedah-faedah yang tidak ada dalam kitab lainnya.” Saat kamu membaca Tafsir Ibnu as-Sa’di, kamu akan mendapati bahwa beliau rahimahullah benar-benar menghayati, mencermati, dan memanfaatkan pemahamannya, serta menggunakan ilmu-ilmunya yang luas untuk menulis tafsir kitabullah ‘Azza wa Jalla ini. Maksud dari semua ini, Saudara-saudara, agar kita memberi perhatian besar dalam membaca kitab tafsir, secara keilmuan dan pengamalan. ================================================================================ عِنْدَمَا تَقْرَأُ فِي التَّفْسِيرِ اِقْرَأْ أَوَّلًا الْكُتُبَ الْمُيَسَّرَةَ السَّهْلَةَ الَّتِي لَا تَحْتَاجُ مِنْكَ إِلَى كَبِيرِ عَنَاءٍ وَالنَّاسُ يَخْتَلِفُونَ يَا إِخْوَانُ الْمُتَخَصِّصُ يَقْرَأُ مَا أَرَادَ مِنَ الْكُتُبِ وَأَمَّا مَنْ يَقْرَأُ لِكَي يَفْقَهَ كَلَامَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَحْتَاجُ أَنْ يَقْرَأَ الْكُتُبَ الْمُيَسَّرَةَ وَأَقْتَرِحُ عَلَى الْإِخْوَانِ الْقِرَاءَةَ فِي التَّفْسِيرِ الْمُيَسَّرِ تَفْسِيرٌ مُيَسَّرٌ مِنْ إِصْدَارِ مُجَمَّعِ الْمَلِكِ فَهْدٍ رَحِمَهُ اللهُ كِتَابٌ جَمِيلٌ جِدًّا يَا إِخْوَانُ وَسَهْلٌ وَبَسِيْطٌ وَالَّذِينَ عَمِلُوا فِيهِ جَزَاهُمُ اللهُ خَيْرًا حَرِصُوا عَلَى أَنْ يَتَتَبَّعُوْا كُلَّ كَلِمَةٍ فِي الْقُرْآنِ لِأَنَّ الْكِتَابَ أُلِّفَ وَمِنْ يَعْنِي أَغْرَاضِ التَّأْلِيْفِ تَرْجَمَتُهُ وَقَدْ تُرْجِمَ إِلَى لُغَاتٍ كَثِيرَةٍ فَاعْتَنَوا أَنْ يُفَسِّرُوْهُ وَيُوْضِحُوْهُ أَتَمَّ الْإِيْضَاحِ وَلِهَذَا لَا تَقْرَأُ آيَةً إِلَّا وَتَفْهَمَهَا وَتَعْقِلَهَا وَالْكِتَابُ بُذِلَ فِيهِ جُهْدٌ كَبِيرٌ يَا إِخْوَانُ وَعِنْدَمَا تَقْرَأُهُ مِنْ أَوَّلِهِ إِلَى آخِرِهِ تَجِدُهُ عَلَى نَمَطٍ وَاحِدٍ وَصِيَاغَةٍ وَاحِدَةٍ جَيِّدَةٍ فَيَنْبَغِي أَنْ نَقْرَأَ فِيهِ وَالْقِرَاءَةُ فِيهِ لَا تُكِلُّ الذِّهْنَ مَا فِيهِ عُلُومٌ كَثِيرَةٌ يَا إِخْوَانُ وَلَا فِيهِ آثَارٌ وَلَا فِيهِ شَيْءٌ وَتَفْسِيرُ الشَّيْخِ بْنِ السَّعْدِيِّ أَيْضًا يَا إِخْوَانِي هُوَ مِنْ أَحْسَنَ وَأَنْفَعَ مَا يُوصَى بِهِ وَقَدْ سُئِلَ الشَّيْخُ مُحَمَّدٌ رَحِمَهُ اللهُ وَهُوَ تِلْمِيذُهُ وَأَدْرَى النَّاسِ وَأَخْبَرُهُمْ بِهِ شَيْخَهُ عَنْ تَفْسِيرِهِ سَأَلَهُ الْإِخْوَانُ وَطُلَّابُ الْعِلْمِ مَاذَا يَقْرَأُ قَالَ اقْرَؤُوْا تَفْسِيرَ الشَّيْخِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَذَكَرَ فِي جُمْلَةِ مَا ذَكَرَ قَالَ لَعَلَّ فِيهِ يَعْنِي مِنَ الْفَوَائِدِ مَا لَا يُوجَدُ فِي غَيْرِهِ عِنْدَمَا تَقْرَأُ تَفْسِيرَ بْنِ السَّعْدِيِّ تَجِدُ أَنَّهُ رَحِمَهُ اللهُ نَظَرَ وَتَأَمَّلَ وَأَعْمَلَ فَهْمَهُ وَاسْتَفَادَ مِنْ عُلُومِهِ الْجَمَّةِ فِي تَفْسِيرِ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْمَقْصُودُ أَنَّنَا يَا إِخْوَانُ نَحْرِصُ عَلَى قِرَاءَةِ التَّفْسِيرِ عِلْمًا وَعَمَلًا                        

Dua Kitab Tafsir al-Quran yang Mudah – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

Dua Kitab Tafsir al-Quran yang Mudah – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Ketika kamu membaca kitab tafsir, bacalah terlebih dahulu kitab-kitab yang mudah dipahami, yang tidak membutuhkan usaha besar darimu untuk memahaminya. Namun setiap orang berbeda-beda, Saudara-saudara. Orang yang sudah ahli, dapat membaca kitab mana saja yang ia inginkan. Adapun orang yang membaca agar dapat memahami firman Allah ‘Azza wa Jalla, maka ia butuh membaca kitab-kitab yang mudah. Saya sarankan kepada Saudara-saudara untuk membaca kitab at-Tafsir al-Muyassar, kitab at-Tafsir al-Muyassar yang diterbitkan oleh Mujamma’ raja Fahd rahimahullah. Kitab ini bagus sekali, Saudara-saudara. Selain itu, juga sederhana dan mudah dipahami. Para ulama yang menulisnya—semoga Allah membalas mereka dengan segala kebaikan—berusaha untuk menjelaskan setiap kata dalam al-Quran, karena kitab ini ditulis salah satu tujuannya adalah untuk diterjemahkan, dan telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa. Sehingga mereka berusaha menafsirkan dan menjelaskannya sejelas-jelasnya. Oleh sebab itu, tidaklah kamu membaca satu ayat melainkan kamu akan mengerti dan memahaminya. Usaha besar dikerahkan dalam penulisan kitab ini, Saudara-saudara. Saat kamu membacanya dari awal hingga akhir, kamu akan mendapatinya memakai satu bentuk dan metode penulisan yang sama yang begitu bagus. Oleh sebab itu, sudah seharusnya kita membacanya, dan membacanya tidak membuat pikiran lelah, tidak tercampur dengan banyak ilmu lain, wahai Saudara-saudara. Tidak pula berisi riwayat perkataan-perkataan ulama atau lainnya. Begitu juga tafsir Syaikh Ibnu as-Sa’di termasuk kitab yang paling baik dan bermanfaat untuk direkomendasikan. Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya—beliau adalah murid Syaikh as-Sa’di dan orang yang paling mengenal dan mengetahui beliau. Beliau ditanya para penuntut ilmu tentang kitab Tafsir Ibnu as-Sa’di, “Apa yang harus mereka baca?” Beliau menjawab, “Bacalah tafsir Syaikh Abdurrahman as-Sa’di!” Di antara jawaban yang beliau berikan, “Karena bisa jadi dalam kitab itu terdapat faedah-faedah yang tidak ada dalam kitab lainnya.” Saat kamu membaca Tafsir Ibnu as-Sa’di, kamu akan mendapati bahwa beliau rahimahullah benar-benar menghayati, mencermati, dan memanfaatkan pemahamannya, serta menggunakan ilmu-ilmunya yang luas untuk menulis tafsir kitabullah ‘Azza wa Jalla ini. Maksud dari semua ini, Saudara-saudara, agar kita memberi perhatian besar dalam membaca kitab tafsir, secara keilmuan dan pengamalan. ================================================================================ عِنْدَمَا تَقْرَأُ فِي التَّفْسِيرِ اِقْرَأْ أَوَّلًا الْكُتُبَ الْمُيَسَّرَةَ السَّهْلَةَ الَّتِي لَا تَحْتَاجُ مِنْكَ إِلَى كَبِيرِ عَنَاءٍ وَالنَّاسُ يَخْتَلِفُونَ يَا إِخْوَانُ الْمُتَخَصِّصُ يَقْرَأُ مَا أَرَادَ مِنَ الْكُتُبِ وَأَمَّا مَنْ يَقْرَأُ لِكَي يَفْقَهَ كَلَامَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَحْتَاجُ أَنْ يَقْرَأَ الْكُتُبَ الْمُيَسَّرَةَ وَأَقْتَرِحُ عَلَى الْإِخْوَانِ الْقِرَاءَةَ فِي التَّفْسِيرِ الْمُيَسَّرِ تَفْسِيرٌ مُيَسَّرٌ مِنْ إِصْدَارِ مُجَمَّعِ الْمَلِكِ فَهْدٍ رَحِمَهُ اللهُ كِتَابٌ جَمِيلٌ جِدًّا يَا إِخْوَانُ وَسَهْلٌ وَبَسِيْطٌ وَالَّذِينَ عَمِلُوا فِيهِ جَزَاهُمُ اللهُ خَيْرًا حَرِصُوا عَلَى أَنْ يَتَتَبَّعُوْا كُلَّ كَلِمَةٍ فِي الْقُرْآنِ لِأَنَّ الْكِتَابَ أُلِّفَ وَمِنْ يَعْنِي أَغْرَاضِ التَّأْلِيْفِ تَرْجَمَتُهُ وَقَدْ تُرْجِمَ إِلَى لُغَاتٍ كَثِيرَةٍ فَاعْتَنَوا أَنْ يُفَسِّرُوْهُ وَيُوْضِحُوْهُ أَتَمَّ الْإِيْضَاحِ وَلِهَذَا لَا تَقْرَأُ آيَةً إِلَّا وَتَفْهَمَهَا وَتَعْقِلَهَا وَالْكِتَابُ بُذِلَ فِيهِ جُهْدٌ كَبِيرٌ يَا إِخْوَانُ وَعِنْدَمَا تَقْرَأُهُ مِنْ أَوَّلِهِ إِلَى آخِرِهِ تَجِدُهُ عَلَى نَمَطٍ وَاحِدٍ وَصِيَاغَةٍ وَاحِدَةٍ جَيِّدَةٍ فَيَنْبَغِي أَنْ نَقْرَأَ فِيهِ وَالْقِرَاءَةُ فِيهِ لَا تُكِلُّ الذِّهْنَ مَا فِيهِ عُلُومٌ كَثِيرَةٌ يَا إِخْوَانُ وَلَا فِيهِ آثَارٌ وَلَا فِيهِ شَيْءٌ وَتَفْسِيرُ الشَّيْخِ بْنِ السَّعْدِيِّ أَيْضًا يَا إِخْوَانِي هُوَ مِنْ أَحْسَنَ وَأَنْفَعَ مَا يُوصَى بِهِ وَقَدْ سُئِلَ الشَّيْخُ مُحَمَّدٌ رَحِمَهُ اللهُ وَهُوَ تِلْمِيذُهُ وَأَدْرَى النَّاسِ وَأَخْبَرُهُمْ بِهِ شَيْخَهُ عَنْ تَفْسِيرِهِ سَأَلَهُ الْإِخْوَانُ وَطُلَّابُ الْعِلْمِ مَاذَا يَقْرَأُ قَالَ اقْرَؤُوْا تَفْسِيرَ الشَّيْخِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَذَكَرَ فِي جُمْلَةِ مَا ذَكَرَ قَالَ لَعَلَّ فِيهِ يَعْنِي مِنَ الْفَوَائِدِ مَا لَا يُوجَدُ فِي غَيْرِهِ عِنْدَمَا تَقْرَأُ تَفْسِيرَ بْنِ السَّعْدِيِّ تَجِدُ أَنَّهُ رَحِمَهُ اللهُ نَظَرَ وَتَأَمَّلَ وَأَعْمَلَ فَهْمَهُ وَاسْتَفَادَ مِنْ عُلُومِهِ الْجَمَّةِ فِي تَفْسِيرِ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْمَقْصُودُ أَنَّنَا يَا إِخْوَانُ نَحْرِصُ عَلَى قِرَاءَةِ التَّفْسِيرِ عِلْمًا وَعَمَلًا                        
Dua Kitab Tafsir al-Quran yang Mudah – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Ketika kamu membaca kitab tafsir, bacalah terlebih dahulu kitab-kitab yang mudah dipahami, yang tidak membutuhkan usaha besar darimu untuk memahaminya. Namun setiap orang berbeda-beda, Saudara-saudara. Orang yang sudah ahli, dapat membaca kitab mana saja yang ia inginkan. Adapun orang yang membaca agar dapat memahami firman Allah ‘Azza wa Jalla, maka ia butuh membaca kitab-kitab yang mudah. Saya sarankan kepada Saudara-saudara untuk membaca kitab at-Tafsir al-Muyassar, kitab at-Tafsir al-Muyassar yang diterbitkan oleh Mujamma’ raja Fahd rahimahullah. Kitab ini bagus sekali, Saudara-saudara. Selain itu, juga sederhana dan mudah dipahami. Para ulama yang menulisnya—semoga Allah membalas mereka dengan segala kebaikan—berusaha untuk menjelaskan setiap kata dalam al-Quran, karena kitab ini ditulis salah satu tujuannya adalah untuk diterjemahkan, dan telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa. Sehingga mereka berusaha menafsirkan dan menjelaskannya sejelas-jelasnya. Oleh sebab itu, tidaklah kamu membaca satu ayat melainkan kamu akan mengerti dan memahaminya. Usaha besar dikerahkan dalam penulisan kitab ini, Saudara-saudara. Saat kamu membacanya dari awal hingga akhir, kamu akan mendapatinya memakai satu bentuk dan metode penulisan yang sama yang begitu bagus. Oleh sebab itu, sudah seharusnya kita membacanya, dan membacanya tidak membuat pikiran lelah, tidak tercampur dengan banyak ilmu lain, wahai Saudara-saudara. Tidak pula berisi riwayat perkataan-perkataan ulama atau lainnya. Begitu juga tafsir Syaikh Ibnu as-Sa’di termasuk kitab yang paling baik dan bermanfaat untuk direkomendasikan. Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya—beliau adalah murid Syaikh as-Sa’di dan orang yang paling mengenal dan mengetahui beliau. Beliau ditanya para penuntut ilmu tentang kitab Tafsir Ibnu as-Sa’di, “Apa yang harus mereka baca?” Beliau menjawab, “Bacalah tafsir Syaikh Abdurrahman as-Sa’di!” Di antara jawaban yang beliau berikan, “Karena bisa jadi dalam kitab itu terdapat faedah-faedah yang tidak ada dalam kitab lainnya.” Saat kamu membaca Tafsir Ibnu as-Sa’di, kamu akan mendapati bahwa beliau rahimahullah benar-benar menghayati, mencermati, dan memanfaatkan pemahamannya, serta menggunakan ilmu-ilmunya yang luas untuk menulis tafsir kitabullah ‘Azza wa Jalla ini. Maksud dari semua ini, Saudara-saudara, agar kita memberi perhatian besar dalam membaca kitab tafsir, secara keilmuan dan pengamalan. ================================================================================ عِنْدَمَا تَقْرَأُ فِي التَّفْسِيرِ اِقْرَأْ أَوَّلًا الْكُتُبَ الْمُيَسَّرَةَ السَّهْلَةَ الَّتِي لَا تَحْتَاجُ مِنْكَ إِلَى كَبِيرِ عَنَاءٍ وَالنَّاسُ يَخْتَلِفُونَ يَا إِخْوَانُ الْمُتَخَصِّصُ يَقْرَأُ مَا أَرَادَ مِنَ الْكُتُبِ وَأَمَّا مَنْ يَقْرَأُ لِكَي يَفْقَهَ كَلَامَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَحْتَاجُ أَنْ يَقْرَأَ الْكُتُبَ الْمُيَسَّرَةَ وَأَقْتَرِحُ عَلَى الْإِخْوَانِ الْقِرَاءَةَ فِي التَّفْسِيرِ الْمُيَسَّرِ تَفْسِيرٌ مُيَسَّرٌ مِنْ إِصْدَارِ مُجَمَّعِ الْمَلِكِ فَهْدٍ رَحِمَهُ اللهُ كِتَابٌ جَمِيلٌ جِدًّا يَا إِخْوَانُ وَسَهْلٌ وَبَسِيْطٌ وَالَّذِينَ عَمِلُوا فِيهِ جَزَاهُمُ اللهُ خَيْرًا حَرِصُوا عَلَى أَنْ يَتَتَبَّعُوْا كُلَّ كَلِمَةٍ فِي الْقُرْآنِ لِأَنَّ الْكِتَابَ أُلِّفَ وَمِنْ يَعْنِي أَغْرَاضِ التَّأْلِيْفِ تَرْجَمَتُهُ وَقَدْ تُرْجِمَ إِلَى لُغَاتٍ كَثِيرَةٍ فَاعْتَنَوا أَنْ يُفَسِّرُوْهُ وَيُوْضِحُوْهُ أَتَمَّ الْإِيْضَاحِ وَلِهَذَا لَا تَقْرَأُ آيَةً إِلَّا وَتَفْهَمَهَا وَتَعْقِلَهَا وَالْكِتَابُ بُذِلَ فِيهِ جُهْدٌ كَبِيرٌ يَا إِخْوَانُ وَعِنْدَمَا تَقْرَأُهُ مِنْ أَوَّلِهِ إِلَى آخِرِهِ تَجِدُهُ عَلَى نَمَطٍ وَاحِدٍ وَصِيَاغَةٍ وَاحِدَةٍ جَيِّدَةٍ فَيَنْبَغِي أَنْ نَقْرَأَ فِيهِ وَالْقِرَاءَةُ فِيهِ لَا تُكِلُّ الذِّهْنَ مَا فِيهِ عُلُومٌ كَثِيرَةٌ يَا إِخْوَانُ وَلَا فِيهِ آثَارٌ وَلَا فِيهِ شَيْءٌ وَتَفْسِيرُ الشَّيْخِ بْنِ السَّعْدِيِّ أَيْضًا يَا إِخْوَانِي هُوَ مِنْ أَحْسَنَ وَأَنْفَعَ مَا يُوصَى بِهِ وَقَدْ سُئِلَ الشَّيْخُ مُحَمَّدٌ رَحِمَهُ اللهُ وَهُوَ تِلْمِيذُهُ وَأَدْرَى النَّاسِ وَأَخْبَرُهُمْ بِهِ شَيْخَهُ عَنْ تَفْسِيرِهِ سَأَلَهُ الْإِخْوَانُ وَطُلَّابُ الْعِلْمِ مَاذَا يَقْرَأُ قَالَ اقْرَؤُوْا تَفْسِيرَ الشَّيْخِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَذَكَرَ فِي جُمْلَةِ مَا ذَكَرَ قَالَ لَعَلَّ فِيهِ يَعْنِي مِنَ الْفَوَائِدِ مَا لَا يُوجَدُ فِي غَيْرِهِ عِنْدَمَا تَقْرَأُ تَفْسِيرَ بْنِ السَّعْدِيِّ تَجِدُ أَنَّهُ رَحِمَهُ اللهُ نَظَرَ وَتَأَمَّلَ وَأَعْمَلَ فَهْمَهُ وَاسْتَفَادَ مِنْ عُلُومِهِ الْجَمَّةِ فِي تَفْسِيرِ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْمَقْصُودُ أَنَّنَا يَا إِخْوَانُ نَحْرِصُ عَلَى قِرَاءَةِ التَّفْسِيرِ عِلْمًا وَعَمَلًا                        


Dua Kitab Tafsir al-Quran yang Mudah – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Ketika kamu membaca kitab tafsir, bacalah terlebih dahulu kitab-kitab yang mudah dipahami, yang tidak membutuhkan usaha besar darimu untuk memahaminya. Namun setiap orang berbeda-beda, Saudara-saudara. Orang yang sudah ahli, dapat membaca kitab mana saja yang ia inginkan. Adapun orang yang membaca agar dapat memahami firman Allah ‘Azza wa Jalla, maka ia butuh membaca kitab-kitab yang mudah. Saya sarankan kepada Saudara-saudara untuk membaca kitab at-Tafsir al-Muyassar, kitab at-Tafsir al-Muyassar yang diterbitkan oleh Mujamma’ raja Fahd rahimahullah. Kitab ini bagus sekali, Saudara-saudara. Selain itu, juga sederhana dan mudah dipahami. Para ulama yang menulisnya—semoga Allah membalas mereka dengan segala kebaikan—berusaha untuk menjelaskan setiap kata dalam al-Quran, karena kitab ini ditulis salah satu tujuannya adalah untuk diterjemahkan, dan telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa. Sehingga mereka berusaha menafsirkan dan menjelaskannya sejelas-jelasnya. Oleh sebab itu, tidaklah kamu membaca satu ayat melainkan kamu akan mengerti dan memahaminya. Usaha besar dikerahkan dalam penulisan kitab ini, Saudara-saudara. Saat kamu membacanya dari awal hingga akhir, kamu akan mendapatinya memakai satu bentuk dan metode penulisan yang sama yang begitu bagus. Oleh sebab itu, sudah seharusnya kita membacanya, dan membacanya tidak membuat pikiran lelah, tidak tercampur dengan banyak ilmu lain, wahai Saudara-saudara. Tidak pula berisi riwayat perkataan-perkataan ulama atau lainnya. Begitu juga tafsir Syaikh Ibnu as-Sa’di termasuk kitab yang paling baik dan bermanfaat untuk direkomendasikan. Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya—beliau adalah murid Syaikh as-Sa’di dan orang yang paling mengenal dan mengetahui beliau. Beliau ditanya para penuntut ilmu tentang kitab Tafsir Ibnu as-Sa’di, “Apa yang harus mereka baca?” Beliau menjawab, “Bacalah tafsir Syaikh Abdurrahman as-Sa’di!” Di antara jawaban yang beliau berikan, “Karena bisa jadi dalam kitab itu terdapat faedah-faedah yang tidak ada dalam kitab lainnya.” Saat kamu membaca Tafsir Ibnu as-Sa’di, kamu akan mendapati bahwa beliau rahimahullah benar-benar menghayati, mencermati, dan memanfaatkan pemahamannya, serta menggunakan ilmu-ilmunya yang luas untuk menulis tafsir kitabullah ‘Azza wa Jalla ini. Maksud dari semua ini, Saudara-saudara, agar kita memberi perhatian besar dalam membaca kitab tafsir, secara keilmuan dan pengamalan. ================================================================================ عِنْدَمَا تَقْرَأُ فِي التَّفْسِيرِ اِقْرَأْ أَوَّلًا الْكُتُبَ الْمُيَسَّرَةَ السَّهْلَةَ الَّتِي لَا تَحْتَاجُ مِنْكَ إِلَى كَبِيرِ عَنَاءٍ وَالنَّاسُ يَخْتَلِفُونَ يَا إِخْوَانُ الْمُتَخَصِّصُ يَقْرَأُ مَا أَرَادَ مِنَ الْكُتُبِ وَأَمَّا مَنْ يَقْرَأُ لِكَي يَفْقَهَ كَلَامَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَحْتَاجُ أَنْ يَقْرَأَ الْكُتُبَ الْمُيَسَّرَةَ وَأَقْتَرِحُ عَلَى الْإِخْوَانِ الْقِرَاءَةَ فِي التَّفْسِيرِ الْمُيَسَّرِ تَفْسِيرٌ مُيَسَّرٌ مِنْ إِصْدَارِ مُجَمَّعِ الْمَلِكِ فَهْدٍ رَحِمَهُ اللهُ كِتَابٌ جَمِيلٌ جِدًّا يَا إِخْوَانُ وَسَهْلٌ وَبَسِيْطٌ وَالَّذِينَ عَمِلُوا فِيهِ جَزَاهُمُ اللهُ خَيْرًا حَرِصُوا عَلَى أَنْ يَتَتَبَّعُوْا كُلَّ كَلِمَةٍ فِي الْقُرْآنِ لِأَنَّ الْكِتَابَ أُلِّفَ وَمِنْ يَعْنِي أَغْرَاضِ التَّأْلِيْفِ تَرْجَمَتُهُ وَقَدْ تُرْجِمَ إِلَى لُغَاتٍ كَثِيرَةٍ فَاعْتَنَوا أَنْ يُفَسِّرُوْهُ وَيُوْضِحُوْهُ أَتَمَّ الْإِيْضَاحِ وَلِهَذَا لَا تَقْرَأُ آيَةً إِلَّا وَتَفْهَمَهَا وَتَعْقِلَهَا وَالْكِتَابُ بُذِلَ فِيهِ جُهْدٌ كَبِيرٌ يَا إِخْوَانُ وَعِنْدَمَا تَقْرَأُهُ مِنْ أَوَّلِهِ إِلَى آخِرِهِ تَجِدُهُ عَلَى نَمَطٍ وَاحِدٍ وَصِيَاغَةٍ وَاحِدَةٍ جَيِّدَةٍ فَيَنْبَغِي أَنْ نَقْرَأَ فِيهِ وَالْقِرَاءَةُ فِيهِ لَا تُكِلُّ الذِّهْنَ مَا فِيهِ عُلُومٌ كَثِيرَةٌ يَا إِخْوَانُ وَلَا فِيهِ آثَارٌ وَلَا فِيهِ شَيْءٌ وَتَفْسِيرُ الشَّيْخِ بْنِ السَّعْدِيِّ أَيْضًا يَا إِخْوَانِي هُوَ مِنْ أَحْسَنَ وَأَنْفَعَ مَا يُوصَى بِهِ وَقَدْ سُئِلَ الشَّيْخُ مُحَمَّدٌ رَحِمَهُ اللهُ وَهُوَ تِلْمِيذُهُ وَأَدْرَى النَّاسِ وَأَخْبَرُهُمْ بِهِ شَيْخَهُ عَنْ تَفْسِيرِهِ سَأَلَهُ الْإِخْوَانُ وَطُلَّابُ الْعِلْمِ مَاذَا يَقْرَأُ قَالَ اقْرَؤُوْا تَفْسِيرَ الشَّيْخِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَذَكَرَ فِي جُمْلَةِ مَا ذَكَرَ قَالَ لَعَلَّ فِيهِ يَعْنِي مِنَ الْفَوَائِدِ مَا لَا يُوجَدُ فِي غَيْرِهِ عِنْدَمَا تَقْرَأُ تَفْسِيرَ بْنِ السَّعْدِيِّ تَجِدُ أَنَّهُ رَحِمَهُ اللهُ نَظَرَ وَتَأَمَّلَ وَأَعْمَلَ فَهْمَهُ وَاسْتَفَادَ مِنْ عُلُومِهِ الْجَمَّةِ فِي تَفْسِيرِ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْمَقْصُودُ أَنَّنَا يَا إِخْوَانُ نَحْرِصُ عَلَى قِرَاءَةِ التَّفْسِيرِ عِلْمًا وَعَمَلًا                        

Inilah Hikmah Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Sunnah Makan Sebelum Shalat Idul Fitri

Apa hikmah tidak makan sebelum shalat Idul Adha, begitu pula shalat Idul Fitri? Yuk, baca berbagai macam penjelasan dari ulama Syafiiyah berikut ini. Baca juga: 6 Sunnah Nabi di Hari Idul Fitri   Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat Id pada hari Idulfitri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Iduladha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat Id, lalu beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad, 5:352. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan). Baca juga: Hikmah Anjuran Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha   Imam Nawawi rahimahullah dalam Minhaaj Ath-Thalibin (1:300) berkata, وَيَأْكُلُ فِي عِيْدِ الفِطْرِ قَبْلَ الصَّلاَةِ وَيُمْسِكُ فِي الأَضْحَى “(Disunnahkan) makan ketika shalat Idulfitri sebelum berangkat shalat. Sedangkan, (disunnahkan) untuk tidak makan sebelum shalat Idul Adha.” Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Pada Idulfitri, sedekah (yaitu zakat fitrah kepada orang miskin) disyariatkan sebelum shalat Id, sehingga makan sebelum shalat dianjurkan agar bisa berbarengan dengan orang miskin dalam hal ini. Sedangkan, sedekah pada shalat Iduladha adalah bakda shalat Id. Sedekah pada Iduladha berupa sembelihan qurban, sehingga bisa berbarengan dengan orang miskin dalam menikmatinya.” (Al-Majmuu’, 5:8). Perkataan Imam Nawawi ini ditemukan pula redaksi yang sama dalam penjelasan Imam Al-‘Amrani dalam Al-Bayaan, 2:268. Imam Al-‘Amrani dalam Al-Bayaan (2:628) menjelaskan pula, “Makan sebelum shalat Idulfitri adalah mustahab (disunnahkan). Imam Syafii rahimahullah berkata, ‘Jika tidak bisa makan di rumah, bisa pula makan di perjalanan atau saat di tempat shalat jika memungkinkan. Adapun shalat Iduladha, makan barulah disunnahkan setelah shalat Id.'” Lalu disebutkanlah hadits dari Buraidah di atas. Kenapa antara shalat Idulfitri dan Iduladha dibedakan mengenai makan sebelum shalat Id? Imam Al-‘Amrani mengatakan bahwa perbedaan antara keduanya adalah: Sebelum shalat Idulfitri, maka diharamkan. Sehingga makan sebelum shalat disunnahkan agar membedakan dengan keadaan sebelum shalat Idulfitri yaitu berpuasa. Untuk shalat Iduladha, sebelum shalat Iduladha tidak ada syariat puasa wajib. Sehingga makan pada Iduladha diakhirkan bakda shalat agar membedakan antara keadaan sesudah dan sebelum shalat.” (Al-Bayaan, 2:628) Muhammad bin Al-Khathib Asy-Syirbini rahimahullah berkata, “Dianjurkan menahan diri dari makan pada Iduladha sampai shalat dilaksanakan karena ittiba‘. Tujuan makan sebelum shalat Idulfitri yang lainnya adalah agar membedakan hari Idulfitri dan hari sebelumnya yang masih haram untuk makan. … Adapun shalat Iduladha dianjurkan menahan diri dari makan, sebagaimana minum pun demikian. Meninggalkan sunnah ini dihukumi makruh sebagaimana ada perkataan dalam Al-Umm yang disebutkan dalam Al-Majmu’.” (Mugni Al-Muhtaaj, 1:467) Syaikh Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha hafizhahullah berkata, “Untuk Idulfitri, makan sebelum shalat punya maksud untuk membedakan bahwa hari Idulfitri bukan lagi berpuasa. Sedangkan untuk Iduladha, tidak makan sebelum shalat punya maksud agar yang pertama kali dimakan adalah dari udhiyyah (hasil qurban).” (Ifaadah Ar-Raaghibiina bi Syarh wa Adillah Minhaaj Ath-Thalibiin, 1:494) Baca juga: Beberapa Catatan tentang Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha   Yuk, amalkan sunnah yang satu ini sebelum shalat Idulfitri maupun shalat Iduladha. Semoga kita semua mendapatkan berkah di hari raya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Bayaan fii Madzhab Al-Imam Asy-Syafii. Cetakan keempat, Tahun 1435 H. Abul Husain Yahya bin Abil Khair Saalim Al-‘Amrani Asy-Syafii Al-Yamani. Penerbit Dar Al-Minhaaj. Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazi. Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Ifaadah Ar-Raaghibiina bi Syarh wa Adillah Minhaaj Ath-Thalibiin.  Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Syaikh Prof. Dr. Musthafa Dib Al-Bugha. Penerbit Dar Al-Musthafa. Minhaaj Ath-Thaalibiin. Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi Ad-Dimasyqi. Tahqiq & Ta’liq: Dr. Ahmad bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Haddad. Penerbit Dar Al-Basyair Al-Islamiyyah. Mughni Al-Muhtaaj ila Ma’rifah Ma’ani Alfaazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, Tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khathib Asy-Syirbini. Penerbit Dar Al-Ma’rifah. – Selesai disusun pada malam Iduladha, 10 Dzulhijjah 1443 H, 9 Juli 2022 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat idul adha cara shalat idul fitri panduan shalat idul adha panduan shalat idul fitri shalat idul adha shalat idul fitri sunnah makan

Inilah Hikmah Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Sunnah Makan Sebelum Shalat Idul Fitri

Apa hikmah tidak makan sebelum shalat Idul Adha, begitu pula shalat Idul Fitri? Yuk, baca berbagai macam penjelasan dari ulama Syafiiyah berikut ini. Baca juga: 6 Sunnah Nabi di Hari Idul Fitri   Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat Id pada hari Idulfitri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Iduladha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat Id, lalu beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad, 5:352. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan). Baca juga: Hikmah Anjuran Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha   Imam Nawawi rahimahullah dalam Minhaaj Ath-Thalibin (1:300) berkata, وَيَأْكُلُ فِي عِيْدِ الفِطْرِ قَبْلَ الصَّلاَةِ وَيُمْسِكُ فِي الأَضْحَى “(Disunnahkan) makan ketika shalat Idulfitri sebelum berangkat shalat. Sedangkan, (disunnahkan) untuk tidak makan sebelum shalat Idul Adha.” Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Pada Idulfitri, sedekah (yaitu zakat fitrah kepada orang miskin) disyariatkan sebelum shalat Id, sehingga makan sebelum shalat dianjurkan agar bisa berbarengan dengan orang miskin dalam hal ini. Sedangkan, sedekah pada shalat Iduladha adalah bakda shalat Id. Sedekah pada Iduladha berupa sembelihan qurban, sehingga bisa berbarengan dengan orang miskin dalam menikmatinya.” (Al-Majmuu’, 5:8). Perkataan Imam Nawawi ini ditemukan pula redaksi yang sama dalam penjelasan Imam Al-‘Amrani dalam Al-Bayaan, 2:268. Imam Al-‘Amrani dalam Al-Bayaan (2:628) menjelaskan pula, “Makan sebelum shalat Idulfitri adalah mustahab (disunnahkan). Imam Syafii rahimahullah berkata, ‘Jika tidak bisa makan di rumah, bisa pula makan di perjalanan atau saat di tempat shalat jika memungkinkan. Adapun shalat Iduladha, makan barulah disunnahkan setelah shalat Id.'” Lalu disebutkanlah hadits dari Buraidah di atas. Kenapa antara shalat Idulfitri dan Iduladha dibedakan mengenai makan sebelum shalat Id? Imam Al-‘Amrani mengatakan bahwa perbedaan antara keduanya adalah: Sebelum shalat Idulfitri, maka diharamkan. Sehingga makan sebelum shalat disunnahkan agar membedakan dengan keadaan sebelum shalat Idulfitri yaitu berpuasa. Untuk shalat Iduladha, sebelum shalat Iduladha tidak ada syariat puasa wajib. Sehingga makan pada Iduladha diakhirkan bakda shalat agar membedakan antara keadaan sesudah dan sebelum shalat.” (Al-Bayaan, 2:628) Muhammad bin Al-Khathib Asy-Syirbini rahimahullah berkata, “Dianjurkan menahan diri dari makan pada Iduladha sampai shalat dilaksanakan karena ittiba‘. Tujuan makan sebelum shalat Idulfitri yang lainnya adalah agar membedakan hari Idulfitri dan hari sebelumnya yang masih haram untuk makan. … Adapun shalat Iduladha dianjurkan menahan diri dari makan, sebagaimana minum pun demikian. Meninggalkan sunnah ini dihukumi makruh sebagaimana ada perkataan dalam Al-Umm yang disebutkan dalam Al-Majmu’.” (Mugni Al-Muhtaaj, 1:467) Syaikh Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha hafizhahullah berkata, “Untuk Idulfitri, makan sebelum shalat punya maksud untuk membedakan bahwa hari Idulfitri bukan lagi berpuasa. Sedangkan untuk Iduladha, tidak makan sebelum shalat punya maksud agar yang pertama kali dimakan adalah dari udhiyyah (hasil qurban).” (Ifaadah Ar-Raaghibiina bi Syarh wa Adillah Minhaaj Ath-Thalibiin, 1:494) Baca juga: Beberapa Catatan tentang Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha   Yuk, amalkan sunnah yang satu ini sebelum shalat Idulfitri maupun shalat Iduladha. Semoga kita semua mendapatkan berkah di hari raya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Bayaan fii Madzhab Al-Imam Asy-Syafii. Cetakan keempat, Tahun 1435 H. Abul Husain Yahya bin Abil Khair Saalim Al-‘Amrani Asy-Syafii Al-Yamani. Penerbit Dar Al-Minhaaj. Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazi. Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Ifaadah Ar-Raaghibiina bi Syarh wa Adillah Minhaaj Ath-Thalibiin.  Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Syaikh Prof. Dr. Musthafa Dib Al-Bugha. Penerbit Dar Al-Musthafa. Minhaaj Ath-Thaalibiin. Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi Ad-Dimasyqi. Tahqiq & Ta’liq: Dr. Ahmad bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Haddad. Penerbit Dar Al-Basyair Al-Islamiyyah. Mughni Al-Muhtaaj ila Ma’rifah Ma’ani Alfaazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, Tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khathib Asy-Syirbini. Penerbit Dar Al-Ma’rifah. – Selesai disusun pada malam Iduladha, 10 Dzulhijjah 1443 H, 9 Juli 2022 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat idul adha cara shalat idul fitri panduan shalat idul adha panduan shalat idul fitri shalat idul adha shalat idul fitri sunnah makan
Apa hikmah tidak makan sebelum shalat Idul Adha, begitu pula shalat Idul Fitri? Yuk, baca berbagai macam penjelasan dari ulama Syafiiyah berikut ini. Baca juga: 6 Sunnah Nabi di Hari Idul Fitri   Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat Id pada hari Idulfitri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Iduladha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat Id, lalu beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad, 5:352. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan). Baca juga: Hikmah Anjuran Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha   Imam Nawawi rahimahullah dalam Minhaaj Ath-Thalibin (1:300) berkata, وَيَأْكُلُ فِي عِيْدِ الفِطْرِ قَبْلَ الصَّلاَةِ وَيُمْسِكُ فِي الأَضْحَى “(Disunnahkan) makan ketika shalat Idulfitri sebelum berangkat shalat. Sedangkan, (disunnahkan) untuk tidak makan sebelum shalat Idul Adha.” Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Pada Idulfitri, sedekah (yaitu zakat fitrah kepada orang miskin) disyariatkan sebelum shalat Id, sehingga makan sebelum shalat dianjurkan agar bisa berbarengan dengan orang miskin dalam hal ini. Sedangkan, sedekah pada shalat Iduladha adalah bakda shalat Id. Sedekah pada Iduladha berupa sembelihan qurban, sehingga bisa berbarengan dengan orang miskin dalam menikmatinya.” (Al-Majmuu’, 5:8). Perkataan Imam Nawawi ini ditemukan pula redaksi yang sama dalam penjelasan Imam Al-‘Amrani dalam Al-Bayaan, 2:268. Imam Al-‘Amrani dalam Al-Bayaan (2:628) menjelaskan pula, “Makan sebelum shalat Idulfitri adalah mustahab (disunnahkan). Imam Syafii rahimahullah berkata, ‘Jika tidak bisa makan di rumah, bisa pula makan di perjalanan atau saat di tempat shalat jika memungkinkan. Adapun shalat Iduladha, makan barulah disunnahkan setelah shalat Id.'” Lalu disebutkanlah hadits dari Buraidah di atas. Kenapa antara shalat Idulfitri dan Iduladha dibedakan mengenai makan sebelum shalat Id? Imam Al-‘Amrani mengatakan bahwa perbedaan antara keduanya adalah: Sebelum shalat Idulfitri, maka diharamkan. Sehingga makan sebelum shalat disunnahkan agar membedakan dengan keadaan sebelum shalat Idulfitri yaitu berpuasa. Untuk shalat Iduladha, sebelum shalat Iduladha tidak ada syariat puasa wajib. Sehingga makan pada Iduladha diakhirkan bakda shalat agar membedakan antara keadaan sesudah dan sebelum shalat.” (Al-Bayaan, 2:628) Muhammad bin Al-Khathib Asy-Syirbini rahimahullah berkata, “Dianjurkan menahan diri dari makan pada Iduladha sampai shalat dilaksanakan karena ittiba‘. Tujuan makan sebelum shalat Idulfitri yang lainnya adalah agar membedakan hari Idulfitri dan hari sebelumnya yang masih haram untuk makan. … Adapun shalat Iduladha dianjurkan menahan diri dari makan, sebagaimana minum pun demikian. Meninggalkan sunnah ini dihukumi makruh sebagaimana ada perkataan dalam Al-Umm yang disebutkan dalam Al-Majmu’.” (Mugni Al-Muhtaaj, 1:467) Syaikh Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha hafizhahullah berkata, “Untuk Idulfitri, makan sebelum shalat punya maksud untuk membedakan bahwa hari Idulfitri bukan lagi berpuasa. Sedangkan untuk Iduladha, tidak makan sebelum shalat punya maksud agar yang pertama kali dimakan adalah dari udhiyyah (hasil qurban).” (Ifaadah Ar-Raaghibiina bi Syarh wa Adillah Minhaaj Ath-Thalibiin, 1:494) Baca juga: Beberapa Catatan tentang Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha   Yuk, amalkan sunnah yang satu ini sebelum shalat Idulfitri maupun shalat Iduladha. Semoga kita semua mendapatkan berkah di hari raya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Bayaan fii Madzhab Al-Imam Asy-Syafii. Cetakan keempat, Tahun 1435 H. Abul Husain Yahya bin Abil Khair Saalim Al-‘Amrani Asy-Syafii Al-Yamani. Penerbit Dar Al-Minhaaj. Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazi. Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Ifaadah Ar-Raaghibiina bi Syarh wa Adillah Minhaaj Ath-Thalibiin.  Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Syaikh Prof. Dr. Musthafa Dib Al-Bugha. Penerbit Dar Al-Musthafa. Minhaaj Ath-Thaalibiin. Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi Ad-Dimasyqi. Tahqiq & Ta’liq: Dr. Ahmad bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Haddad. Penerbit Dar Al-Basyair Al-Islamiyyah. Mughni Al-Muhtaaj ila Ma’rifah Ma’ani Alfaazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, Tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khathib Asy-Syirbini. Penerbit Dar Al-Ma’rifah. – Selesai disusun pada malam Iduladha, 10 Dzulhijjah 1443 H, 9 Juli 2022 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat idul adha cara shalat idul fitri panduan shalat idul adha panduan shalat idul fitri shalat idul adha shalat idul fitri sunnah makan


Apa hikmah tidak makan sebelum shalat Idul Adha, begitu pula shalat Idul Fitri? Yuk, baca berbagai macam penjelasan dari ulama Syafiiyah berikut ini. Baca juga: 6 Sunnah Nabi di Hari Idul Fitri   Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat Id pada hari Idulfitri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Iduladha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat Id, lalu beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad, 5:352. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan). Baca juga: Hikmah Anjuran Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha   Imam Nawawi rahimahullah dalam Minhaaj Ath-Thalibin (1:300) berkata, وَيَأْكُلُ فِي عِيْدِ الفِطْرِ قَبْلَ الصَّلاَةِ وَيُمْسِكُ فِي الأَضْحَى “(Disunnahkan) makan ketika shalat Idulfitri sebelum berangkat shalat. Sedangkan, (disunnahkan) untuk tidak makan sebelum shalat Idul Adha.” Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Pada Idulfitri, sedekah (yaitu zakat fitrah kepada orang miskin) disyariatkan sebelum shalat Id, sehingga makan sebelum shalat dianjurkan agar bisa berbarengan dengan orang miskin dalam hal ini. Sedangkan, sedekah pada shalat Iduladha adalah bakda shalat Id. Sedekah pada Iduladha berupa sembelihan qurban, sehingga bisa berbarengan dengan orang miskin dalam menikmatinya.” (Al-Majmuu’, 5:8). Perkataan Imam Nawawi ini ditemukan pula redaksi yang sama dalam penjelasan Imam Al-‘Amrani dalam Al-Bayaan, 2:268. Imam Al-‘Amrani dalam Al-Bayaan (2:628) menjelaskan pula, “Makan sebelum shalat Idulfitri adalah mustahab (disunnahkan). Imam Syafii rahimahullah berkata, ‘Jika tidak bisa makan di rumah, bisa pula makan di perjalanan atau saat di tempat shalat jika memungkinkan. Adapun shalat Iduladha, makan barulah disunnahkan setelah shalat Id.'” Lalu disebutkanlah hadits dari Buraidah di atas. Kenapa antara shalat Idulfitri dan Iduladha dibedakan mengenai makan sebelum shalat Id? Imam Al-‘Amrani mengatakan bahwa perbedaan antara keduanya adalah: Sebelum shalat Idulfitri, maka diharamkan. Sehingga makan sebelum shalat disunnahkan agar membedakan dengan keadaan sebelum shalat Idulfitri yaitu berpuasa. Untuk shalat Iduladha, sebelum shalat Iduladha tidak ada syariat puasa wajib. Sehingga makan pada Iduladha diakhirkan bakda shalat agar membedakan antara keadaan sesudah dan sebelum shalat.” (Al-Bayaan, 2:628) Muhammad bin Al-Khathib Asy-Syirbini rahimahullah berkata, “Dianjurkan menahan diri dari makan pada Iduladha sampai shalat dilaksanakan karena ittiba‘. Tujuan makan sebelum shalat Idulfitri yang lainnya adalah agar membedakan hari Idulfitri dan hari sebelumnya yang masih haram untuk makan. … Adapun shalat Iduladha dianjurkan menahan diri dari makan, sebagaimana minum pun demikian. Meninggalkan sunnah ini dihukumi makruh sebagaimana ada perkataan dalam Al-Umm yang disebutkan dalam Al-Majmu’.” (Mugni Al-Muhtaaj, 1:467) Syaikh Prof. Dr. Musthafa Diib Al-Bugha hafizhahullah berkata, “Untuk Idulfitri, makan sebelum shalat punya maksud untuk membedakan bahwa hari Idulfitri bukan lagi berpuasa. Sedangkan untuk Iduladha, tidak makan sebelum shalat punya maksud agar yang pertama kali dimakan adalah dari udhiyyah (hasil qurban).” (Ifaadah Ar-Raaghibiina bi Syarh wa Adillah Minhaaj Ath-Thalibiin, 1:494) Baca juga: Beberapa Catatan tentang Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha   Yuk, amalkan sunnah yang satu ini sebelum shalat Idulfitri maupun shalat Iduladha. Semoga kita semua mendapatkan berkah di hari raya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Bayaan fii Madzhab Al-Imam Asy-Syafii. Cetakan keempat, Tahun 1435 H. Abul Husain Yahya bin Abil Khair Saalim Al-‘Amrani Asy-Syafii Al-Yamani. Penerbit Dar Al-Minhaaj. Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazi. Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Ifaadah Ar-Raaghibiina bi Syarh wa Adillah Minhaaj Ath-Thalibiin.  Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Syaikh Prof. Dr. Musthafa Dib Al-Bugha. Penerbit Dar Al-Musthafa. Minhaaj Ath-Thaalibiin. Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi Ad-Dimasyqi. Tahqiq & Ta’liq: Dr. Ahmad bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Haddad. Penerbit Dar Al-Basyair Al-Islamiyyah. Mughni Al-Muhtaaj ila Ma’rifah Ma’ani Alfaazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, Tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khathib Asy-Syirbini. Penerbit Dar Al-Ma’rifah. – Selesai disusun pada malam Iduladha, 10 Dzulhijjah 1443 H, 9 Juli 2022 Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat idul adha cara shalat idul fitri panduan shalat idul adha panduan shalat idul fitri shalat idul adha shalat idul fitri sunnah makan
Prev     Next