Tertib & Berkesinambungan dalam Mandi Wajib – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Tertib & Berkesinambungan dalam Mandi Wajib – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama Karena sebagaimana pembahasan sebelumnya dalam al-Muqaddimah al-Fiqhiyyah aṣ-Ṣughrā, bahwa berkesinambungan dan tertib tidak diwajibkan ketika mandi, kecuali wudu. Jadi jika seseorang berbuat demikian, maka boleh baginya. Di antara hal bermanfaat yang banyak orang butuhkan dalam masalah ini, terutama bagi wanita di musim dingin, bahwa barang siapa yang ingin mandi karena terkena kewajiban melakukannya, lalu mendahulukan membasuh kepalanya, kemudian menggulungnya untuk mengeringkannya, lalu tidur, baru di pagi hari dia menyiramkan air ke seluruh tubuhnya, maka mandinya sah baginya, karena dia telah mandi dengan mandi yang sempurna, karena tertib dan berkesinambungan tidak menjadi syarat dalam mandi. =============================================================================== لِأَنَّهُ كَمَا تَقَدَّمَ مَعَنَا فِي الْمُقَدَّمَةِ الْفِقْهِيَّةِ الصُّغْرَى أَنَّ الْمُوَالَاةَ وَالتَّرْتِيبَ يَسْقُطَانِ فِي الْغُسْلِ إِلَّا الْوُضُوءَ إِذَا فَعَلَ ذَلِكَ أَجْزَأَهُ وَمِنَ النَّافِعِ الَّذِي يَحْتَاجُهُ النَّاسُ فِي هَذَا الْبَابِ وَلَا سِيَّمَا النِّسَاءُ فِي الشِّتَاءِ وَهُوَ أَنَّ مَنِ احْتَاجَ الْغُسْلَ لِلْوُجُوبِهِ عَلَيْهِ ثُمَّ قَدَّمَ غَسْلَ رَأْسِهِ وَلَفَّهُ لِيَجُفَّ وَنَامَ ثُمَّ أَصْبَحَ فَأَفَاضَ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ فَإِنَّهُ يُجْزِئُ عَنْهُ لِأَنَّهُ اغْتَسَلَ غُسْلًا كَامِلًا فَلَا يُشْتَرَطُ تَرْتِيبٌ وَلَا مُوَالَاةٌ فِي الْغُسْلِ    

Tertib & Berkesinambungan dalam Mandi Wajib – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Tertib & Berkesinambungan dalam Mandi Wajib – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama Karena sebagaimana pembahasan sebelumnya dalam al-Muqaddimah al-Fiqhiyyah aṣ-Ṣughrā, bahwa berkesinambungan dan tertib tidak diwajibkan ketika mandi, kecuali wudu. Jadi jika seseorang berbuat demikian, maka boleh baginya. Di antara hal bermanfaat yang banyak orang butuhkan dalam masalah ini, terutama bagi wanita di musim dingin, bahwa barang siapa yang ingin mandi karena terkena kewajiban melakukannya, lalu mendahulukan membasuh kepalanya, kemudian menggulungnya untuk mengeringkannya, lalu tidur, baru di pagi hari dia menyiramkan air ke seluruh tubuhnya, maka mandinya sah baginya, karena dia telah mandi dengan mandi yang sempurna, karena tertib dan berkesinambungan tidak menjadi syarat dalam mandi. =============================================================================== لِأَنَّهُ كَمَا تَقَدَّمَ مَعَنَا فِي الْمُقَدَّمَةِ الْفِقْهِيَّةِ الصُّغْرَى أَنَّ الْمُوَالَاةَ وَالتَّرْتِيبَ يَسْقُطَانِ فِي الْغُسْلِ إِلَّا الْوُضُوءَ إِذَا فَعَلَ ذَلِكَ أَجْزَأَهُ وَمِنَ النَّافِعِ الَّذِي يَحْتَاجُهُ النَّاسُ فِي هَذَا الْبَابِ وَلَا سِيَّمَا النِّسَاءُ فِي الشِّتَاءِ وَهُوَ أَنَّ مَنِ احْتَاجَ الْغُسْلَ لِلْوُجُوبِهِ عَلَيْهِ ثُمَّ قَدَّمَ غَسْلَ رَأْسِهِ وَلَفَّهُ لِيَجُفَّ وَنَامَ ثُمَّ أَصْبَحَ فَأَفَاضَ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ فَإِنَّهُ يُجْزِئُ عَنْهُ لِأَنَّهُ اغْتَسَلَ غُسْلًا كَامِلًا فَلَا يُشْتَرَطُ تَرْتِيبٌ وَلَا مُوَالَاةٌ فِي الْغُسْلِ    
Tertib & Berkesinambungan dalam Mandi Wajib – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama Karena sebagaimana pembahasan sebelumnya dalam al-Muqaddimah al-Fiqhiyyah aṣ-Ṣughrā, bahwa berkesinambungan dan tertib tidak diwajibkan ketika mandi, kecuali wudu. Jadi jika seseorang berbuat demikian, maka boleh baginya. Di antara hal bermanfaat yang banyak orang butuhkan dalam masalah ini, terutama bagi wanita di musim dingin, bahwa barang siapa yang ingin mandi karena terkena kewajiban melakukannya, lalu mendahulukan membasuh kepalanya, kemudian menggulungnya untuk mengeringkannya, lalu tidur, baru di pagi hari dia menyiramkan air ke seluruh tubuhnya, maka mandinya sah baginya, karena dia telah mandi dengan mandi yang sempurna, karena tertib dan berkesinambungan tidak menjadi syarat dalam mandi. =============================================================================== لِأَنَّهُ كَمَا تَقَدَّمَ مَعَنَا فِي الْمُقَدَّمَةِ الْفِقْهِيَّةِ الصُّغْرَى أَنَّ الْمُوَالَاةَ وَالتَّرْتِيبَ يَسْقُطَانِ فِي الْغُسْلِ إِلَّا الْوُضُوءَ إِذَا فَعَلَ ذَلِكَ أَجْزَأَهُ وَمِنَ النَّافِعِ الَّذِي يَحْتَاجُهُ النَّاسُ فِي هَذَا الْبَابِ وَلَا سِيَّمَا النِّسَاءُ فِي الشِّتَاءِ وَهُوَ أَنَّ مَنِ احْتَاجَ الْغُسْلَ لِلْوُجُوبِهِ عَلَيْهِ ثُمَّ قَدَّمَ غَسْلَ رَأْسِهِ وَلَفَّهُ لِيَجُفَّ وَنَامَ ثُمَّ أَصْبَحَ فَأَفَاضَ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ فَإِنَّهُ يُجْزِئُ عَنْهُ لِأَنَّهُ اغْتَسَلَ غُسْلًا كَامِلًا فَلَا يُشْتَرَطُ تَرْتِيبٌ وَلَا مُوَالَاةٌ فِي الْغُسْلِ    


Tertib & Berkesinambungan dalam Mandi Wajib – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama Karena sebagaimana pembahasan sebelumnya dalam al-Muqaddimah al-Fiqhiyyah aṣ-Ṣughrā, bahwa berkesinambungan dan tertib tidak diwajibkan ketika mandi, kecuali wudu. Jadi jika seseorang berbuat demikian, maka boleh baginya. Di antara hal bermanfaat yang banyak orang butuhkan dalam masalah ini, terutama bagi wanita di musim dingin, bahwa barang siapa yang ingin mandi karena terkena kewajiban melakukannya, lalu mendahulukan membasuh kepalanya, kemudian menggulungnya untuk mengeringkannya, lalu tidur, baru di pagi hari dia menyiramkan air ke seluruh tubuhnya, maka mandinya sah baginya, karena dia telah mandi dengan mandi yang sempurna, karena tertib dan berkesinambungan tidak menjadi syarat dalam mandi. =============================================================================== لِأَنَّهُ كَمَا تَقَدَّمَ مَعَنَا فِي الْمُقَدَّمَةِ الْفِقْهِيَّةِ الصُّغْرَى أَنَّ الْمُوَالَاةَ وَالتَّرْتِيبَ يَسْقُطَانِ فِي الْغُسْلِ إِلَّا الْوُضُوءَ إِذَا فَعَلَ ذَلِكَ أَجْزَأَهُ وَمِنَ النَّافِعِ الَّذِي يَحْتَاجُهُ النَّاسُ فِي هَذَا الْبَابِ وَلَا سِيَّمَا النِّسَاءُ فِي الشِّتَاءِ وَهُوَ أَنَّ مَنِ احْتَاجَ الْغُسْلَ لِلْوُجُوبِهِ عَلَيْهِ ثُمَّ قَدَّمَ غَسْلَ رَأْسِهِ وَلَفَّهُ لِيَجُفَّ وَنَامَ ثُمَّ أَصْبَحَ فَأَفَاضَ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ فَإِنَّهُ يُجْزِئُ عَنْهُ لِأَنَّهُ اغْتَسَلَ غُسْلًا كَامِلًا فَلَا يُشْتَرَطُ تَرْتِيبٌ وَلَا مُوَالَاةٌ فِي الْغُسْلِ    

Cara Duduk Makmum Masbuk ketika Imam Tasyahud Akhir

Cara Duduk Makmum Masbuk ketika Imam Tasyahud Akhir Pertanyaan: Jika imam duduk tawarruk ketika tasyahud akhir, makmum masbuk duduk tawarruk atau iftirasy? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala sayyidil mursalin, Nabiyyina Muhammadin al-amin, wa ‘ala ahlihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Makmum masbuk adalah makmum yang tidak mendapat seluruh rakaat shalat bersama imam dalam shalat jama’ah. Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (3/353) disebutkan: أَمَّا الْمَسْبُوقُ ، فَهُوَ مَنْ سَبَقَهُ الإِمَامُ بِكُلِّ الرَّكَعَاتِ أَوْ بَعْضِهَا “Adapun masbuk adalah orang yang terlambat mengikuti imam dalam semua rakaatnya atau sebagiannya”. Oleh karena itu, ketika imam salam, maka makmum berdiri kembali untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana posisi duduk makmum masbuk ketika imam tasyahud akhir? Pertama, mengenai tata cara duduk dalam shalat, apakah tawarruk, iftirasy atau iq’a, ini semua hukumnya sunah tidak sampai wajib.  Yang wajib adalah duduknya, namun cara duduknya apakah tawarruk, iftirasy atau iq’a, ini mustahab. Sehingga andaikan seseorang cara duduknya tidak sesuai tuntunan maka tidak sampai berdosa dan tidak sampai membatalkan shalatnya. Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan: قال أصحابنا لا يتعين للجلوس في هذه المواضع هيئة للإجزاء بل كيف وجد أجزأه، سواء تورك، أو افترش، أو مد رجليه، أو نصب ركبتيه أو أحدهما أو غير ذلك “Para ulama mazhab kami tidak mewajibkan tata cara duduk tertentu di posisi-posisi tersebut, tidak dianggap sebagai hal yang dipersyaratkan dalam shalat. Bahkan bagaimanapun cara duduknya, itu sudah mencukupi. Apakah tawarruk, iftirasy, menjulurkan kedua kaki, menegakkan kedua lutut, atau menegakkan salah satunya, atau cara duduk yang lainnya, (itu semua sah)”. (Al-Majmu’, 3/450). Kedua, ulama khilaf tentang yang disunahkan bagi makmum masbuk ketika imam sudah tasyahud akhir.  Ulama Hambali mengatakan makmum masbuk duduk sebagaimana duduknya imam. Jika imam tawarruk, maka makmum masbuq juga tawarruk walaupun dia belum tasyahud akhir. Berdasarkan hadis: إنما جعل الإمام ليؤتم به، فلا تختلفوا عليه “Imam itu diangkat untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya” (HR. al-Bukhari no.722). Al-Mardawi mengatakan: والصحيح من المذهب أنه يتورك مع إمامه على الرواية الأولى كما يتورك إذا قضى  “Pendapat yang shahih dalam mazhab Hambali adalah bahwa makmum masbuk duduk tawarruk bersama imam sebagaimana tawarruk-nya imam ketika imam ada di akhir shalat” (AlInshaf, 2/222). Al-Buhuti dalam kitab al-Iqna’ mengatakan: ويتورك مسبوق معه في تشهد أخير من رباعية ومغرب تبعا له “Makmum masbuk duduk tawarruk bersama imam jika imam tasyahud akhir dalam shalat ruba’iyah (4 rakaat) dan shalat maghrib, dalam rangka mengikuti imam”. Demikian juga jika imam duduk iftirasy dalam shalat subuh atau shalat yang dua rakaat lainnya, dalam mazhab Hambali, makmum masbuk duduk iftirasy, dalam rangka mengikuti imam. Ulama Syafi’iyyah memiliki kaidah bahwa duduk tawarruk adalah duduk pada tempatnya salam. Sehingga jika makmum masbuk belum salam walaupun imam sudah salam, maka makmum masbuk tidak duduk tawarruk, namun iftirasy. Berdasarkan keumuman hadis Abu Humaid as-Sa’idi tentang duduk tawarruk ketika rakaat terakhir. Dalam hadis Abu Humaid as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: فإذا جلس في الركعتين جلس على رجلٌه اليسرى، ونصب اليمنى، وإذا جلس في الركعة الآخرة، قدم رجلٌه اليسرى، ونصب الأخرى، وقعد على مقعدته “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam jika duduk dalam shalat di dua rakaat pertama beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan. Jika beliau duduk di rakaat terakhir, beliau mengeluarkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya dan duduk di atas lantai.” (HR. Bukhari no. 828 dan Muslim no. 226). Dalam riwayat lain: حتَّى إذا كانتِ الرَّكعةُ التي تنقضي فيها الصَّلاةُ، أخَّرَ رِجْلَه اليُسرى، وقعَد على شِقِّه متورِّكًا ثم سلَّمَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam jika sudah sampai pada rakaat terakhir shalat, beliau menjulurkan kaki kirinya dan duduk langsung di lantai dalam keadaan tawarruk, kemudian salam” (HR. Abu Daud no. 730, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud). An-Nawawi rahimahullah mengatakan: المسبوق إذا جلس مع الإمام في آخر صلاة الإمام فيه وجهان . الصحيح المنصوص في الأم ، وبه قطع الشيخ أبو حامد والبندنيجي والقاضي أبو الطيب والغزالي والجمهور : يجلس مفترشا ; لأنه ليس بآخر صلاته “Makmum masbuk jika ia duduk bersama imam di akhir shalat, maka ada dua pendapat. Pendapat yang shahih sebagaimana yang disebutkan dalam kitab al-Umm, juga dinyatakan oleh asy-Syaikh Abu Hamid, al-Bandaniji, al-Qadhi Abu Thayyib, al-Ghazali, dan jumhur ulama (Syafi’iyyah) adalah bahwa makmum masbuk duduk iftirasy, karena itu bukan akhir shalat” (Al-Majmu’, 3/431). Wallahu a’lam, yang dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dan al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ adalah pendapat pertama. Bahwa makmum masbuk mengikuti cara duduk imam.  Namun sekali lagi tata cara duduk ini hukumnya sunah, andaikan makmum masbuk menyelisihi imam dalam masalah ini pun tidak sampai berdosa dan tidak sampai membatalkan shalat. Wallahu a’lam. *** Oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Waktu Terlarang Shalat, Doa Untuk Anak Perempuan Yang Baru Lahir, Keadaan Roh Setelah Meninggal, Khutbah Idul Fitri 2010, Tanda Tanda Orang Terkena Lintrik, Cara Mengatasi Santet Visited 987 times, 1 visit(s) today Post Views: 551 QRIS donasi Yufid

Cara Duduk Makmum Masbuk ketika Imam Tasyahud Akhir

Cara Duduk Makmum Masbuk ketika Imam Tasyahud Akhir Pertanyaan: Jika imam duduk tawarruk ketika tasyahud akhir, makmum masbuk duduk tawarruk atau iftirasy? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala sayyidil mursalin, Nabiyyina Muhammadin al-amin, wa ‘ala ahlihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Makmum masbuk adalah makmum yang tidak mendapat seluruh rakaat shalat bersama imam dalam shalat jama’ah. Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (3/353) disebutkan: أَمَّا الْمَسْبُوقُ ، فَهُوَ مَنْ سَبَقَهُ الإِمَامُ بِكُلِّ الرَّكَعَاتِ أَوْ بَعْضِهَا “Adapun masbuk adalah orang yang terlambat mengikuti imam dalam semua rakaatnya atau sebagiannya”. Oleh karena itu, ketika imam salam, maka makmum berdiri kembali untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana posisi duduk makmum masbuk ketika imam tasyahud akhir? Pertama, mengenai tata cara duduk dalam shalat, apakah tawarruk, iftirasy atau iq’a, ini semua hukumnya sunah tidak sampai wajib.  Yang wajib adalah duduknya, namun cara duduknya apakah tawarruk, iftirasy atau iq’a, ini mustahab. Sehingga andaikan seseorang cara duduknya tidak sesuai tuntunan maka tidak sampai berdosa dan tidak sampai membatalkan shalatnya. Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan: قال أصحابنا لا يتعين للجلوس في هذه المواضع هيئة للإجزاء بل كيف وجد أجزأه، سواء تورك، أو افترش، أو مد رجليه، أو نصب ركبتيه أو أحدهما أو غير ذلك “Para ulama mazhab kami tidak mewajibkan tata cara duduk tertentu di posisi-posisi tersebut, tidak dianggap sebagai hal yang dipersyaratkan dalam shalat. Bahkan bagaimanapun cara duduknya, itu sudah mencukupi. Apakah tawarruk, iftirasy, menjulurkan kedua kaki, menegakkan kedua lutut, atau menegakkan salah satunya, atau cara duduk yang lainnya, (itu semua sah)”. (Al-Majmu’, 3/450). Kedua, ulama khilaf tentang yang disunahkan bagi makmum masbuk ketika imam sudah tasyahud akhir.  Ulama Hambali mengatakan makmum masbuk duduk sebagaimana duduknya imam. Jika imam tawarruk, maka makmum masbuq juga tawarruk walaupun dia belum tasyahud akhir. Berdasarkan hadis: إنما جعل الإمام ليؤتم به، فلا تختلفوا عليه “Imam itu diangkat untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya” (HR. al-Bukhari no.722). Al-Mardawi mengatakan: والصحيح من المذهب أنه يتورك مع إمامه على الرواية الأولى كما يتورك إذا قضى  “Pendapat yang shahih dalam mazhab Hambali adalah bahwa makmum masbuk duduk tawarruk bersama imam sebagaimana tawarruk-nya imam ketika imam ada di akhir shalat” (AlInshaf, 2/222). Al-Buhuti dalam kitab al-Iqna’ mengatakan: ويتورك مسبوق معه في تشهد أخير من رباعية ومغرب تبعا له “Makmum masbuk duduk tawarruk bersama imam jika imam tasyahud akhir dalam shalat ruba’iyah (4 rakaat) dan shalat maghrib, dalam rangka mengikuti imam”. Demikian juga jika imam duduk iftirasy dalam shalat subuh atau shalat yang dua rakaat lainnya, dalam mazhab Hambali, makmum masbuk duduk iftirasy, dalam rangka mengikuti imam. Ulama Syafi’iyyah memiliki kaidah bahwa duduk tawarruk adalah duduk pada tempatnya salam. Sehingga jika makmum masbuk belum salam walaupun imam sudah salam, maka makmum masbuk tidak duduk tawarruk, namun iftirasy. Berdasarkan keumuman hadis Abu Humaid as-Sa’idi tentang duduk tawarruk ketika rakaat terakhir. Dalam hadis Abu Humaid as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: فإذا جلس في الركعتين جلس على رجلٌه اليسرى، ونصب اليمنى، وإذا جلس في الركعة الآخرة، قدم رجلٌه اليسرى، ونصب الأخرى، وقعد على مقعدته “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam jika duduk dalam shalat di dua rakaat pertama beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan. Jika beliau duduk di rakaat terakhir, beliau mengeluarkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya dan duduk di atas lantai.” (HR. Bukhari no. 828 dan Muslim no. 226). Dalam riwayat lain: حتَّى إذا كانتِ الرَّكعةُ التي تنقضي فيها الصَّلاةُ، أخَّرَ رِجْلَه اليُسرى، وقعَد على شِقِّه متورِّكًا ثم سلَّمَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam jika sudah sampai pada rakaat terakhir shalat, beliau menjulurkan kaki kirinya dan duduk langsung di lantai dalam keadaan tawarruk, kemudian salam” (HR. Abu Daud no. 730, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud). An-Nawawi rahimahullah mengatakan: المسبوق إذا جلس مع الإمام في آخر صلاة الإمام فيه وجهان . الصحيح المنصوص في الأم ، وبه قطع الشيخ أبو حامد والبندنيجي والقاضي أبو الطيب والغزالي والجمهور : يجلس مفترشا ; لأنه ليس بآخر صلاته “Makmum masbuk jika ia duduk bersama imam di akhir shalat, maka ada dua pendapat. Pendapat yang shahih sebagaimana yang disebutkan dalam kitab al-Umm, juga dinyatakan oleh asy-Syaikh Abu Hamid, al-Bandaniji, al-Qadhi Abu Thayyib, al-Ghazali, dan jumhur ulama (Syafi’iyyah) adalah bahwa makmum masbuk duduk iftirasy, karena itu bukan akhir shalat” (Al-Majmu’, 3/431). Wallahu a’lam, yang dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dan al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ adalah pendapat pertama. Bahwa makmum masbuk mengikuti cara duduk imam.  Namun sekali lagi tata cara duduk ini hukumnya sunah, andaikan makmum masbuk menyelisihi imam dalam masalah ini pun tidak sampai berdosa dan tidak sampai membatalkan shalat. Wallahu a’lam. *** Oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Waktu Terlarang Shalat, Doa Untuk Anak Perempuan Yang Baru Lahir, Keadaan Roh Setelah Meninggal, Khutbah Idul Fitri 2010, Tanda Tanda Orang Terkena Lintrik, Cara Mengatasi Santet Visited 987 times, 1 visit(s) today Post Views: 551 QRIS donasi Yufid
Cara Duduk Makmum Masbuk ketika Imam Tasyahud Akhir Pertanyaan: Jika imam duduk tawarruk ketika tasyahud akhir, makmum masbuk duduk tawarruk atau iftirasy? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala sayyidil mursalin, Nabiyyina Muhammadin al-amin, wa ‘ala ahlihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Makmum masbuk adalah makmum yang tidak mendapat seluruh rakaat shalat bersama imam dalam shalat jama’ah. Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (3/353) disebutkan: أَمَّا الْمَسْبُوقُ ، فَهُوَ مَنْ سَبَقَهُ الإِمَامُ بِكُلِّ الرَّكَعَاتِ أَوْ بَعْضِهَا “Adapun masbuk adalah orang yang terlambat mengikuti imam dalam semua rakaatnya atau sebagiannya”. Oleh karena itu, ketika imam salam, maka makmum berdiri kembali untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana posisi duduk makmum masbuk ketika imam tasyahud akhir? Pertama, mengenai tata cara duduk dalam shalat, apakah tawarruk, iftirasy atau iq’a, ini semua hukumnya sunah tidak sampai wajib.  Yang wajib adalah duduknya, namun cara duduknya apakah tawarruk, iftirasy atau iq’a, ini mustahab. Sehingga andaikan seseorang cara duduknya tidak sesuai tuntunan maka tidak sampai berdosa dan tidak sampai membatalkan shalatnya. Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan: قال أصحابنا لا يتعين للجلوس في هذه المواضع هيئة للإجزاء بل كيف وجد أجزأه، سواء تورك، أو افترش، أو مد رجليه، أو نصب ركبتيه أو أحدهما أو غير ذلك “Para ulama mazhab kami tidak mewajibkan tata cara duduk tertentu di posisi-posisi tersebut, tidak dianggap sebagai hal yang dipersyaratkan dalam shalat. Bahkan bagaimanapun cara duduknya, itu sudah mencukupi. Apakah tawarruk, iftirasy, menjulurkan kedua kaki, menegakkan kedua lutut, atau menegakkan salah satunya, atau cara duduk yang lainnya, (itu semua sah)”. (Al-Majmu’, 3/450). Kedua, ulama khilaf tentang yang disunahkan bagi makmum masbuk ketika imam sudah tasyahud akhir.  Ulama Hambali mengatakan makmum masbuk duduk sebagaimana duduknya imam. Jika imam tawarruk, maka makmum masbuq juga tawarruk walaupun dia belum tasyahud akhir. Berdasarkan hadis: إنما جعل الإمام ليؤتم به، فلا تختلفوا عليه “Imam itu diangkat untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya” (HR. al-Bukhari no.722). Al-Mardawi mengatakan: والصحيح من المذهب أنه يتورك مع إمامه على الرواية الأولى كما يتورك إذا قضى  “Pendapat yang shahih dalam mazhab Hambali adalah bahwa makmum masbuk duduk tawarruk bersama imam sebagaimana tawarruk-nya imam ketika imam ada di akhir shalat” (AlInshaf, 2/222). Al-Buhuti dalam kitab al-Iqna’ mengatakan: ويتورك مسبوق معه في تشهد أخير من رباعية ومغرب تبعا له “Makmum masbuk duduk tawarruk bersama imam jika imam tasyahud akhir dalam shalat ruba’iyah (4 rakaat) dan shalat maghrib, dalam rangka mengikuti imam”. Demikian juga jika imam duduk iftirasy dalam shalat subuh atau shalat yang dua rakaat lainnya, dalam mazhab Hambali, makmum masbuk duduk iftirasy, dalam rangka mengikuti imam. Ulama Syafi’iyyah memiliki kaidah bahwa duduk tawarruk adalah duduk pada tempatnya salam. Sehingga jika makmum masbuk belum salam walaupun imam sudah salam, maka makmum masbuk tidak duduk tawarruk, namun iftirasy. Berdasarkan keumuman hadis Abu Humaid as-Sa’idi tentang duduk tawarruk ketika rakaat terakhir. Dalam hadis Abu Humaid as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: فإذا جلس في الركعتين جلس على رجلٌه اليسرى، ونصب اليمنى، وإذا جلس في الركعة الآخرة، قدم رجلٌه اليسرى، ونصب الأخرى، وقعد على مقعدته “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam jika duduk dalam shalat di dua rakaat pertama beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan. Jika beliau duduk di rakaat terakhir, beliau mengeluarkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya dan duduk di atas lantai.” (HR. Bukhari no. 828 dan Muslim no. 226). Dalam riwayat lain: حتَّى إذا كانتِ الرَّكعةُ التي تنقضي فيها الصَّلاةُ، أخَّرَ رِجْلَه اليُسرى، وقعَد على شِقِّه متورِّكًا ثم سلَّمَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam jika sudah sampai pada rakaat terakhir shalat, beliau menjulurkan kaki kirinya dan duduk langsung di lantai dalam keadaan tawarruk, kemudian salam” (HR. Abu Daud no. 730, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud). An-Nawawi rahimahullah mengatakan: المسبوق إذا جلس مع الإمام في آخر صلاة الإمام فيه وجهان . الصحيح المنصوص في الأم ، وبه قطع الشيخ أبو حامد والبندنيجي والقاضي أبو الطيب والغزالي والجمهور : يجلس مفترشا ; لأنه ليس بآخر صلاته “Makmum masbuk jika ia duduk bersama imam di akhir shalat, maka ada dua pendapat. Pendapat yang shahih sebagaimana yang disebutkan dalam kitab al-Umm, juga dinyatakan oleh asy-Syaikh Abu Hamid, al-Bandaniji, al-Qadhi Abu Thayyib, al-Ghazali, dan jumhur ulama (Syafi’iyyah) adalah bahwa makmum masbuk duduk iftirasy, karena itu bukan akhir shalat” (Al-Majmu’, 3/431). Wallahu a’lam, yang dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dan al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ adalah pendapat pertama. Bahwa makmum masbuk mengikuti cara duduk imam.  Namun sekali lagi tata cara duduk ini hukumnya sunah, andaikan makmum masbuk menyelisihi imam dalam masalah ini pun tidak sampai berdosa dan tidak sampai membatalkan shalat. Wallahu a’lam. *** Oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Waktu Terlarang Shalat, Doa Untuk Anak Perempuan Yang Baru Lahir, Keadaan Roh Setelah Meninggal, Khutbah Idul Fitri 2010, Tanda Tanda Orang Terkena Lintrik, Cara Mengatasi Santet Visited 987 times, 1 visit(s) today Post Views: 551 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1340606974&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Cara Duduk Makmum Masbuk ketika Imam Tasyahud Akhir Pertanyaan: Jika imam duduk tawarruk ketika tasyahud akhir, makmum masbuk duduk tawarruk atau iftirasy? Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala sayyidil mursalin, Nabiyyina Muhammadin al-amin, wa ‘ala ahlihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Makmum masbuk adalah makmum yang tidak mendapat seluruh rakaat shalat bersama imam dalam shalat jama’ah. Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (3/353) disebutkan: أَمَّا الْمَسْبُوقُ ، فَهُوَ مَنْ سَبَقَهُ الإِمَامُ بِكُلِّ الرَّكَعَاتِ أَوْ بَعْضِهَا “Adapun masbuk adalah orang yang terlambat mengikuti imam dalam semua rakaatnya atau sebagiannya”. Oleh karena itu, ketika imam salam, maka makmum berdiri kembali untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana posisi duduk makmum masbuk ketika imam tasyahud akhir? Pertama, mengenai tata cara duduk dalam shalat, apakah tawarruk, iftirasy atau iq’a, ini semua hukumnya sunah tidak sampai wajib.  Yang wajib adalah duduknya, namun cara duduknya apakah tawarruk, iftirasy atau iq’a, ini mustahab. Sehingga andaikan seseorang cara duduknya tidak sesuai tuntunan maka tidak sampai berdosa dan tidak sampai membatalkan shalatnya. Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan: قال أصحابنا لا يتعين للجلوس في هذه المواضع هيئة للإجزاء بل كيف وجد أجزأه، سواء تورك، أو افترش، أو مد رجليه، أو نصب ركبتيه أو أحدهما أو غير ذلك “Para ulama mazhab kami tidak mewajibkan tata cara duduk tertentu di posisi-posisi tersebut, tidak dianggap sebagai hal yang dipersyaratkan dalam shalat. Bahkan bagaimanapun cara duduknya, itu sudah mencukupi. Apakah tawarruk, iftirasy, menjulurkan kedua kaki, menegakkan kedua lutut, atau menegakkan salah satunya, atau cara duduk yang lainnya, (itu semua sah)”. (Al-Majmu’, 3/450). Kedua, ulama khilaf tentang yang disunahkan bagi makmum masbuk ketika imam sudah tasyahud akhir.  Ulama Hambali mengatakan makmum masbuk duduk sebagaimana duduknya imam. Jika imam tawarruk, maka makmum masbuq juga tawarruk walaupun dia belum tasyahud akhir. Berdasarkan hadis: إنما جعل الإمام ليؤتم به، فلا تختلفوا عليه “Imam itu diangkat untuk diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya” (HR. al-Bukhari no.722). Al-Mardawi mengatakan: والصحيح من المذهب أنه يتورك مع إمامه على الرواية الأولى كما يتورك إذا قضى  “Pendapat yang shahih dalam mazhab Hambali adalah bahwa makmum masbuk duduk tawarruk bersama imam sebagaimana tawarruk-nya imam ketika imam ada di akhir shalat” (AlInshaf, 2/222). Al-Buhuti dalam kitab al-Iqna’ mengatakan: ويتورك مسبوق معه في تشهد أخير من رباعية ومغرب تبعا له “Makmum masbuk duduk tawarruk bersama imam jika imam tasyahud akhir dalam shalat ruba’iyah (4 rakaat) dan shalat maghrib, dalam rangka mengikuti imam”. Demikian juga jika imam duduk iftirasy dalam shalat subuh atau shalat yang dua rakaat lainnya, dalam mazhab Hambali, makmum masbuk duduk iftirasy, dalam rangka mengikuti imam. Ulama Syafi’iyyah memiliki kaidah bahwa duduk tawarruk adalah duduk pada tempatnya salam. Sehingga jika makmum masbuk belum salam walaupun imam sudah salam, maka makmum masbuk tidak duduk tawarruk, namun iftirasy. Berdasarkan keumuman hadis Abu Humaid as-Sa’idi tentang duduk tawarruk ketika rakaat terakhir. Dalam hadis Abu Humaid as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: فإذا جلس في الركعتين جلس على رجلٌه اليسرى، ونصب اليمنى، وإذا جلس في الركعة الآخرة، قدم رجلٌه اليسرى، ونصب الأخرى، وقعد على مقعدته “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam jika duduk dalam shalat di dua rakaat pertama beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan. Jika beliau duduk di rakaat terakhir, beliau mengeluarkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya dan duduk di atas lantai.” (HR. Bukhari no. 828 dan Muslim no. 226). Dalam riwayat lain: حتَّى إذا كانتِ الرَّكعةُ التي تنقضي فيها الصَّلاةُ، أخَّرَ رِجْلَه اليُسرى، وقعَد على شِقِّه متورِّكًا ثم سلَّمَ “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam jika sudah sampai pada rakaat terakhir shalat, beliau menjulurkan kaki kirinya dan duduk langsung di lantai dalam keadaan tawarruk, kemudian salam” (HR. Abu Daud no. 730, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud). An-Nawawi rahimahullah mengatakan: المسبوق إذا جلس مع الإمام في آخر صلاة الإمام فيه وجهان . الصحيح المنصوص في الأم ، وبه قطع الشيخ أبو حامد والبندنيجي والقاضي أبو الطيب والغزالي والجمهور : يجلس مفترشا ; لأنه ليس بآخر صلاته “Makmum masbuk jika ia duduk bersama imam di akhir shalat, maka ada dua pendapat. Pendapat yang shahih sebagaimana yang disebutkan dalam kitab al-Umm, juga dinyatakan oleh asy-Syaikh Abu Hamid, al-Bandaniji, al-Qadhi Abu Thayyib, al-Ghazali, dan jumhur ulama (Syafi’iyyah) adalah bahwa makmum masbuk duduk iftirasy, karena itu bukan akhir shalat” (Al-Majmu’, 3/431). Wallahu a’lam, yang dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dan al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ adalah pendapat pertama. Bahwa makmum masbuk mengikuti cara duduk imam.  Namun sekali lagi tata cara duduk ini hukumnya sunah, andaikan makmum masbuk menyelisihi imam dalam masalah ini pun tidak sampai berdosa dan tidak sampai membatalkan shalat. Wallahu a’lam. *** Oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 Waktu Terlarang Shalat, Doa Untuk Anak Perempuan Yang Baru Lahir, Keadaan Roh Setelah Meninggal, Khutbah Idul Fitri 2010, Tanda Tanda Orang Terkena Lintrik, Cara Mengatasi Santet Visited 987 times, 1 visit(s) today Post Views: 551 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Siapa yang Pantas Menjadi Imam? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Siapa yang Pantas Menjadi Imam? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Aku pernah berselisih pendapat dengan beberapa jamaah shalat di mushalla: Siapakah yang paling berhak menjadi imam: orang yang mukim atau musafir? Siapa yang paling berhak? Yang paling berhak adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang berhak mengimami suatu kaum adalah yang paling menguasai al-Qur’an.” Baik itu ia seorang musafir atau mukim. “Yang berhak mengimami suatu kaum adalah yang paling menguasai al-Qur’an. Jika mereka setara dalam penguasaan al-Qur’annya, maka yang paling menguasai sunah. Jika mereka setara dalam penguasaan sunah, maka yang paling tua.” Yang lebih dulu masuk Islam, yakni yang lebih tua umurnya. Yang lebih tua didahulukan. Jadi urutannya adalah: (1) al-Qur’an, (2) kemudian sunah, (3) kemudian yang lebih tua. Demikian. ====================================================================================================== اخْتَلَفْتُ مَعَ عَدَدٍ مِنَ الْمُصَلِّينَ فِي مُصَلَّى مَنِ الْأَولَى فِي الْإِمَامَةِ الْمُقِيمُ أَوِ الْمُسَافِرُ فَمَنْ هُوَ الْأَوْلَى؟ الْأَوْلَى كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ سَوَاءٌ كَانَ مُسَافِرًا أَوْ مُقِيمًا يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً أَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا بِالسُّنَّةِ سَوَاءٌ فَأَكْبَرُهُمْ سِنًّا قِدَمُهُم أَوَّلُهُم سِلْمًا يَعْنِي أَكْبَرُهُمْ سِنًّا قَدَّمَ الْكَبِيرَ فَالْقُرْآنُ ثُمَّ السُّنَّةُ ثُمَّ الْأَكْبَرُ سِنًّا نَعَم  

Siapa yang Pantas Menjadi Imam? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Siapa yang Pantas Menjadi Imam? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Aku pernah berselisih pendapat dengan beberapa jamaah shalat di mushalla: Siapakah yang paling berhak menjadi imam: orang yang mukim atau musafir? Siapa yang paling berhak? Yang paling berhak adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang berhak mengimami suatu kaum adalah yang paling menguasai al-Qur’an.” Baik itu ia seorang musafir atau mukim. “Yang berhak mengimami suatu kaum adalah yang paling menguasai al-Qur’an. Jika mereka setara dalam penguasaan al-Qur’annya, maka yang paling menguasai sunah. Jika mereka setara dalam penguasaan sunah, maka yang paling tua.” Yang lebih dulu masuk Islam, yakni yang lebih tua umurnya. Yang lebih tua didahulukan. Jadi urutannya adalah: (1) al-Qur’an, (2) kemudian sunah, (3) kemudian yang lebih tua. Demikian. ====================================================================================================== اخْتَلَفْتُ مَعَ عَدَدٍ مِنَ الْمُصَلِّينَ فِي مُصَلَّى مَنِ الْأَولَى فِي الْإِمَامَةِ الْمُقِيمُ أَوِ الْمُسَافِرُ فَمَنْ هُوَ الْأَوْلَى؟ الْأَوْلَى كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ سَوَاءٌ كَانَ مُسَافِرًا أَوْ مُقِيمًا يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً أَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا بِالسُّنَّةِ سَوَاءٌ فَأَكْبَرُهُمْ سِنًّا قِدَمُهُم أَوَّلُهُم سِلْمًا يَعْنِي أَكْبَرُهُمْ سِنًّا قَدَّمَ الْكَبِيرَ فَالْقُرْآنُ ثُمَّ السُّنَّةُ ثُمَّ الْأَكْبَرُ سِنًّا نَعَم  
Siapa yang Pantas Menjadi Imam? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Aku pernah berselisih pendapat dengan beberapa jamaah shalat di mushalla: Siapakah yang paling berhak menjadi imam: orang yang mukim atau musafir? Siapa yang paling berhak? Yang paling berhak adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang berhak mengimami suatu kaum adalah yang paling menguasai al-Qur’an.” Baik itu ia seorang musafir atau mukim. “Yang berhak mengimami suatu kaum adalah yang paling menguasai al-Qur’an. Jika mereka setara dalam penguasaan al-Qur’annya, maka yang paling menguasai sunah. Jika mereka setara dalam penguasaan sunah, maka yang paling tua.” Yang lebih dulu masuk Islam, yakni yang lebih tua umurnya. Yang lebih tua didahulukan. Jadi urutannya adalah: (1) al-Qur’an, (2) kemudian sunah, (3) kemudian yang lebih tua. Demikian. ====================================================================================================== اخْتَلَفْتُ مَعَ عَدَدٍ مِنَ الْمُصَلِّينَ فِي مُصَلَّى مَنِ الْأَولَى فِي الْإِمَامَةِ الْمُقِيمُ أَوِ الْمُسَافِرُ فَمَنْ هُوَ الْأَوْلَى؟ الْأَوْلَى كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ سَوَاءٌ كَانَ مُسَافِرًا أَوْ مُقِيمًا يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً أَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا بِالسُّنَّةِ سَوَاءٌ فَأَكْبَرُهُمْ سِنًّا قِدَمُهُم أَوَّلُهُم سِلْمًا يَعْنِي أَكْبَرُهُمْ سِنًّا قَدَّمَ الْكَبِيرَ فَالْقُرْآنُ ثُمَّ السُّنَّةُ ثُمَّ الْأَكْبَرُ سِنًّا نَعَم  


Siapa yang Pantas Menjadi Imam? – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Aku pernah berselisih pendapat dengan beberapa jamaah shalat di mushalla: Siapakah yang paling berhak menjadi imam: orang yang mukim atau musafir? Siapa yang paling berhak? Yang paling berhak adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang berhak mengimami suatu kaum adalah yang paling menguasai al-Qur’an.” Baik itu ia seorang musafir atau mukim. “Yang berhak mengimami suatu kaum adalah yang paling menguasai al-Qur’an. Jika mereka setara dalam penguasaan al-Qur’annya, maka yang paling menguasai sunah. Jika mereka setara dalam penguasaan sunah, maka yang paling tua.” Yang lebih dulu masuk Islam, yakni yang lebih tua umurnya. Yang lebih tua didahulukan. Jadi urutannya adalah: (1) al-Qur’an, (2) kemudian sunah, (3) kemudian yang lebih tua. Demikian. ====================================================================================================== اخْتَلَفْتُ مَعَ عَدَدٍ مِنَ الْمُصَلِّينَ فِي مُصَلَّى مَنِ الْأَولَى فِي الْإِمَامَةِ الْمُقِيمُ أَوِ الْمُسَافِرُ فَمَنْ هُوَ الْأَوْلَى؟ الْأَوْلَى كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ سَوَاءٌ كَانَ مُسَافِرًا أَوْ مُقِيمًا يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً أَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا بِالسُّنَّةِ سَوَاءٌ فَأَكْبَرُهُمْ سِنًّا قِدَمُهُم أَوَّلُهُم سِلْمًا يَعْنِي أَكْبَرُهُمْ سِنًّا قَدَّمَ الْكَبِيرَ فَالْقُرْآنُ ثُمَّ السُّنَّةُ ثُمَّ الْأَكْبَرُ سِنًّا نَعَم  

Disunahkan Membuat Acara Makan-Makan di Hari Id dan Tasyrik

Hari Iduladha adalah hari kebahagiaan bagi kaum muslimin. Bahagia dengan berhari raya dan bahagia dengan berlimpahnya daging kurban. Ternyata, kebahagiaan ini bisa disempurnakan dengan berkumpul bersama, mengadakan acara kumpul makan-makan di hari raya Id dan hari Tasyrik (11,12, dan 13 Zulhijah). Mengumpulkan manusia, baik itu keluarga jauh dan dekat, sahabat, serta kolega, untuk makan-makan hukumnya adalah sunah.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,جمع الناس للطعام في العيدين وأيام التشريق سنة، وهو من شعائر الإسلام التي سنها رسول الله“Mengumpulkan manusia untuk makan-makan pada dua hari raya (Idulfitri dan Iduladha) dan hari Tasyrik adalah sunah, termasuk syiar Islam yang disunahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Majmu’ Al-Fatawa, 25: 298)Acara kumpul makan-makan tentu akan menambah kebahagiaan dengan bertemu keluarga dan kawan dalam keceriaan dan suasana kebahagiaan. Dalam acara ini pun kita bisa menerapkan sunah menampakkan dan berbagi kebahagiaan pada saat hari raya.Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,إظهار السُّرور في العيد مِن شعائر الدِّين“Menampakkan kegembiraan di hari raya Id termasuk dari syiar agama.” (Fathul Bari, 2: 443)Perintah berbahagia apabila mendapatkan karunia dan keutamaan dari Allah adalah perintah umum dan lebih dikhususkan dan ditekankan lagi ketika hari raya.Baca Juga: Bagaimana Cara Qurban yang Terbaik?Allah Ta’ala berfirman,قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ“Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. (Karunia Allah dan rahmat-Nya) itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.’” (QS. Yunus: 58)Acara berkumpul makan-makan juga disunahkan ngobrol-ngorol ringan dan berbincang hangat dalam rangka menyambung ukhuwah dan menghilangkan hasad dan kedengkian sesama kaum muslimin di waktu gembira. Berbincang-bincang ketika makan bersama termasuk hal yang disunahkan. Tentu saja disertai dengan adab, misalnya makanan ditelan dulu baru berbicara.Perhatikan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, beliau berkata,ﺃُﺗِﻲَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻮْﻣًﺎ ﺑِﻠَﺤْﻢٍ ، ﻓَﺮُﻓِﻊَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟﺬِّﺭَﺍﻉُ ، ﻭَﻛَﺎﻧَﺖْ ﺗُﻌْﺠِﺒُﻪُ ، ﻓَﻨَﻬَﺲَ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﻧَﻬْﺴَﺔً ﻓَﻘَﺎﻝَ : ‏( ﺃَﻧَﺎ ﺳَﻴِّﺪُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ، ﻭَﻫَﻞْ ﺗَﺪْﺭُﻭﻥَ ﺑِﻢَ ﺫَﺍﻙَ … ‏) ﺛﻢ ﺫﻛﺮ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻟﺸﻔﺎﻋﺔ ﺍﻟﻄﻮﻳﻞ .“Suatu hari, beberapa daging dihidangkan untuk Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Lalu ditawarkan kepada beliau bagian kaki depan, bagian yang beliau suka. Beliau pun menggigitnya dengan satu gigitan kemudian bersabda, “Sesungguhnya aku adalah penghulu seluruh manusia di hari kiamat kelak. Tidakkah kalian tahu mengapa demikian?” Kemudian beliau menyebutkan hadis yang panjang tentang syafa’at (sambil makan). (HR. Bukhari no. 3340 dan Muslim no. 194)An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa berdasarkan hadis ini, terdapat sunah berbincang-bincang ketika makan. Beliau rahimahullah berkata,ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺍِﺳْﺘِﺤْﺒَﺎﺏ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺄَﻛْﻞ ﺗَﺄْﻧِﻴﺴًﺎ ﻟِﻠْﺂﻛِﻠِﻴﻦَ“Hadis ini menunjukkan anjuran berbincang-bincang ketika makan, agar lebih menyenangkan.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 14)Demikian pembahasan ringkas ini. Semoga bermanfaat.Baca Juga:Yang Dilarang Potong Rambut Dan Kuku Adalah Hewan Qurban?Hukum Qurban Bergilir Antar Anggota Keluarga***@ Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Hadist Tentang Jamaah, Keturunan Nabi Nuh, Do A Malam Hari, Mengenal Asmaul HusnaTags: fikih idul adhahari raya idul adhahari tasyrikidul adhakeutamaan hari tasyrikqurbansunnah di hari tasyriksyiar islamtasyrik

Disunahkan Membuat Acara Makan-Makan di Hari Id dan Tasyrik

Hari Iduladha adalah hari kebahagiaan bagi kaum muslimin. Bahagia dengan berhari raya dan bahagia dengan berlimpahnya daging kurban. Ternyata, kebahagiaan ini bisa disempurnakan dengan berkumpul bersama, mengadakan acara kumpul makan-makan di hari raya Id dan hari Tasyrik (11,12, dan 13 Zulhijah). Mengumpulkan manusia, baik itu keluarga jauh dan dekat, sahabat, serta kolega, untuk makan-makan hukumnya adalah sunah.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,جمع الناس للطعام في العيدين وأيام التشريق سنة، وهو من شعائر الإسلام التي سنها رسول الله“Mengumpulkan manusia untuk makan-makan pada dua hari raya (Idulfitri dan Iduladha) dan hari Tasyrik adalah sunah, termasuk syiar Islam yang disunahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Majmu’ Al-Fatawa, 25: 298)Acara kumpul makan-makan tentu akan menambah kebahagiaan dengan bertemu keluarga dan kawan dalam keceriaan dan suasana kebahagiaan. Dalam acara ini pun kita bisa menerapkan sunah menampakkan dan berbagi kebahagiaan pada saat hari raya.Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,إظهار السُّرور في العيد مِن شعائر الدِّين“Menampakkan kegembiraan di hari raya Id termasuk dari syiar agama.” (Fathul Bari, 2: 443)Perintah berbahagia apabila mendapatkan karunia dan keutamaan dari Allah adalah perintah umum dan lebih dikhususkan dan ditekankan lagi ketika hari raya.Baca Juga: Bagaimana Cara Qurban yang Terbaik?Allah Ta’ala berfirman,قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ“Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. (Karunia Allah dan rahmat-Nya) itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.’” (QS. Yunus: 58)Acara berkumpul makan-makan juga disunahkan ngobrol-ngorol ringan dan berbincang hangat dalam rangka menyambung ukhuwah dan menghilangkan hasad dan kedengkian sesama kaum muslimin di waktu gembira. Berbincang-bincang ketika makan bersama termasuk hal yang disunahkan. Tentu saja disertai dengan adab, misalnya makanan ditelan dulu baru berbicara.Perhatikan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, beliau berkata,ﺃُﺗِﻲَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻮْﻣًﺎ ﺑِﻠَﺤْﻢٍ ، ﻓَﺮُﻓِﻊَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟﺬِّﺭَﺍﻉُ ، ﻭَﻛَﺎﻧَﺖْ ﺗُﻌْﺠِﺒُﻪُ ، ﻓَﻨَﻬَﺲَ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﻧَﻬْﺴَﺔً ﻓَﻘَﺎﻝَ : ‏( ﺃَﻧَﺎ ﺳَﻴِّﺪُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ، ﻭَﻫَﻞْ ﺗَﺪْﺭُﻭﻥَ ﺑِﻢَ ﺫَﺍﻙَ … ‏) ﺛﻢ ﺫﻛﺮ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻟﺸﻔﺎﻋﺔ ﺍﻟﻄﻮﻳﻞ .“Suatu hari, beberapa daging dihidangkan untuk Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Lalu ditawarkan kepada beliau bagian kaki depan, bagian yang beliau suka. Beliau pun menggigitnya dengan satu gigitan kemudian bersabda, “Sesungguhnya aku adalah penghulu seluruh manusia di hari kiamat kelak. Tidakkah kalian tahu mengapa demikian?” Kemudian beliau menyebutkan hadis yang panjang tentang syafa’at (sambil makan). (HR. Bukhari no. 3340 dan Muslim no. 194)An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa berdasarkan hadis ini, terdapat sunah berbincang-bincang ketika makan. Beliau rahimahullah berkata,ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺍِﺳْﺘِﺤْﺒَﺎﺏ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺄَﻛْﻞ ﺗَﺄْﻧِﻴﺴًﺎ ﻟِﻠْﺂﻛِﻠِﻴﻦَ“Hadis ini menunjukkan anjuran berbincang-bincang ketika makan, agar lebih menyenangkan.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 14)Demikian pembahasan ringkas ini. Semoga bermanfaat.Baca Juga:Yang Dilarang Potong Rambut Dan Kuku Adalah Hewan Qurban?Hukum Qurban Bergilir Antar Anggota Keluarga***@ Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Hadist Tentang Jamaah, Keturunan Nabi Nuh, Do A Malam Hari, Mengenal Asmaul HusnaTags: fikih idul adhahari raya idul adhahari tasyrikidul adhakeutamaan hari tasyrikqurbansunnah di hari tasyriksyiar islamtasyrik
Hari Iduladha adalah hari kebahagiaan bagi kaum muslimin. Bahagia dengan berhari raya dan bahagia dengan berlimpahnya daging kurban. Ternyata, kebahagiaan ini bisa disempurnakan dengan berkumpul bersama, mengadakan acara kumpul makan-makan di hari raya Id dan hari Tasyrik (11,12, dan 13 Zulhijah). Mengumpulkan manusia, baik itu keluarga jauh dan dekat, sahabat, serta kolega, untuk makan-makan hukumnya adalah sunah.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,جمع الناس للطعام في العيدين وأيام التشريق سنة، وهو من شعائر الإسلام التي سنها رسول الله“Mengumpulkan manusia untuk makan-makan pada dua hari raya (Idulfitri dan Iduladha) dan hari Tasyrik adalah sunah, termasuk syiar Islam yang disunahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Majmu’ Al-Fatawa, 25: 298)Acara kumpul makan-makan tentu akan menambah kebahagiaan dengan bertemu keluarga dan kawan dalam keceriaan dan suasana kebahagiaan. Dalam acara ini pun kita bisa menerapkan sunah menampakkan dan berbagi kebahagiaan pada saat hari raya.Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,إظهار السُّرور في العيد مِن شعائر الدِّين“Menampakkan kegembiraan di hari raya Id termasuk dari syiar agama.” (Fathul Bari, 2: 443)Perintah berbahagia apabila mendapatkan karunia dan keutamaan dari Allah adalah perintah umum dan lebih dikhususkan dan ditekankan lagi ketika hari raya.Baca Juga: Bagaimana Cara Qurban yang Terbaik?Allah Ta’ala berfirman,قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ“Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. (Karunia Allah dan rahmat-Nya) itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.’” (QS. Yunus: 58)Acara berkumpul makan-makan juga disunahkan ngobrol-ngorol ringan dan berbincang hangat dalam rangka menyambung ukhuwah dan menghilangkan hasad dan kedengkian sesama kaum muslimin di waktu gembira. Berbincang-bincang ketika makan bersama termasuk hal yang disunahkan. Tentu saja disertai dengan adab, misalnya makanan ditelan dulu baru berbicara.Perhatikan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, beliau berkata,ﺃُﺗِﻲَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻮْﻣًﺎ ﺑِﻠَﺤْﻢٍ ، ﻓَﺮُﻓِﻊَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟﺬِّﺭَﺍﻉُ ، ﻭَﻛَﺎﻧَﺖْ ﺗُﻌْﺠِﺒُﻪُ ، ﻓَﻨَﻬَﺲَ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﻧَﻬْﺴَﺔً ﻓَﻘَﺎﻝَ : ‏( ﺃَﻧَﺎ ﺳَﻴِّﺪُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ، ﻭَﻫَﻞْ ﺗَﺪْﺭُﻭﻥَ ﺑِﻢَ ﺫَﺍﻙَ … ‏) ﺛﻢ ﺫﻛﺮ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻟﺸﻔﺎﻋﺔ ﺍﻟﻄﻮﻳﻞ .“Suatu hari, beberapa daging dihidangkan untuk Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Lalu ditawarkan kepada beliau bagian kaki depan, bagian yang beliau suka. Beliau pun menggigitnya dengan satu gigitan kemudian bersabda, “Sesungguhnya aku adalah penghulu seluruh manusia di hari kiamat kelak. Tidakkah kalian tahu mengapa demikian?” Kemudian beliau menyebutkan hadis yang panjang tentang syafa’at (sambil makan). (HR. Bukhari no. 3340 dan Muslim no. 194)An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa berdasarkan hadis ini, terdapat sunah berbincang-bincang ketika makan. Beliau rahimahullah berkata,ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺍِﺳْﺘِﺤْﺒَﺎﺏ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺄَﻛْﻞ ﺗَﺄْﻧِﻴﺴًﺎ ﻟِﻠْﺂﻛِﻠِﻴﻦَ“Hadis ini menunjukkan anjuran berbincang-bincang ketika makan, agar lebih menyenangkan.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 14)Demikian pembahasan ringkas ini. Semoga bermanfaat.Baca Juga:Yang Dilarang Potong Rambut Dan Kuku Adalah Hewan Qurban?Hukum Qurban Bergilir Antar Anggota Keluarga***@ Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Hadist Tentang Jamaah, Keturunan Nabi Nuh, Do A Malam Hari, Mengenal Asmaul HusnaTags: fikih idul adhahari raya idul adhahari tasyrikidul adhakeutamaan hari tasyrikqurbansunnah di hari tasyriksyiar islamtasyrik


Hari Iduladha adalah hari kebahagiaan bagi kaum muslimin. Bahagia dengan berhari raya dan bahagia dengan berlimpahnya daging kurban. Ternyata, kebahagiaan ini bisa disempurnakan dengan berkumpul bersama, mengadakan acara kumpul makan-makan di hari raya Id dan hari Tasyrik (11,12, dan 13 Zulhijah). Mengumpulkan manusia, baik itu keluarga jauh dan dekat, sahabat, serta kolega, untuk makan-makan hukumnya adalah sunah.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,جمع الناس للطعام في العيدين وأيام التشريق سنة، وهو من شعائر الإسلام التي سنها رسول الله“Mengumpulkan manusia untuk makan-makan pada dua hari raya (Idulfitri dan Iduladha) dan hari Tasyrik adalah sunah, termasuk syiar Islam yang disunahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Majmu’ Al-Fatawa, 25: 298)Acara kumpul makan-makan tentu akan menambah kebahagiaan dengan bertemu keluarga dan kawan dalam keceriaan dan suasana kebahagiaan. Dalam acara ini pun kita bisa menerapkan sunah menampakkan dan berbagi kebahagiaan pada saat hari raya.Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,إظهار السُّرور في العيد مِن شعائر الدِّين“Menampakkan kegembiraan di hari raya Id termasuk dari syiar agama.” (Fathul Bari, 2: 443)Perintah berbahagia apabila mendapatkan karunia dan keutamaan dari Allah adalah perintah umum dan lebih dikhususkan dan ditekankan lagi ketika hari raya.Baca Juga: Bagaimana Cara Qurban yang Terbaik?Allah Ta’ala berfirman,قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ“Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. (Karunia Allah dan rahmat-Nya) itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.’” (QS. Yunus: 58)Acara berkumpul makan-makan juga disunahkan ngobrol-ngorol ringan dan berbincang hangat dalam rangka menyambung ukhuwah dan menghilangkan hasad dan kedengkian sesama kaum muslimin di waktu gembira. Berbincang-bincang ketika makan bersama termasuk hal yang disunahkan. Tentu saja disertai dengan adab, misalnya makanan ditelan dulu baru berbicara.Perhatikan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, beliau berkata,ﺃُﺗِﻲَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻮْﻣًﺎ ﺑِﻠَﺤْﻢٍ ، ﻓَﺮُﻓِﻊَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﺍﻟﺬِّﺭَﺍﻉُ ، ﻭَﻛَﺎﻧَﺖْ ﺗُﻌْﺠِﺒُﻪُ ، ﻓَﻨَﻬَﺲَ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﻧَﻬْﺴَﺔً ﻓَﻘَﺎﻝَ : ‏( ﺃَﻧَﺎ ﺳَﻴِّﺪُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ، ﻭَﻫَﻞْ ﺗَﺪْﺭُﻭﻥَ ﺑِﻢَ ﺫَﺍﻙَ … ‏) ﺛﻢ ﺫﻛﺮ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻟﺸﻔﺎﻋﺔ ﺍﻟﻄﻮﻳﻞ .“Suatu hari, beberapa daging dihidangkan untuk Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Lalu ditawarkan kepada beliau bagian kaki depan, bagian yang beliau suka. Beliau pun menggigitnya dengan satu gigitan kemudian bersabda, “Sesungguhnya aku adalah penghulu seluruh manusia di hari kiamat kelak. Tidakkah kalian tahu mengapa demikian?” Kemudian beliau menyebutkan hadis yang panjang tentang syafa’at (sambil makan). (HR. Bukhari no. 3340 dan Muslim no. 194)An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa berdasarkan hadis ini, terdapat sunah berbincang-bincang ketika makan. Beliau rahimahullah berkata,ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺍِﺳْﺘِﺤْﺒَﺎﺏ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺄَﻛْﻞ ﺗَﺄْﻧِﻴﺴًﺎ ﻟِﻠْﺂﻛِﻠِﻴﻦَ“Hadis ini menunjukkan anjuran berbincang-bincang ketika makan, agar lebih menyenangkan.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 14)Demikian pembahasan ringkas ini. Semoga bermanfaat.Baca Juga:Yang Dilarang Potong Rambut Dan Kuku Adalah Hewan Qurban?Hukum Qurban Bergilir Antar Anggota Keluarga***@ Lombok, pulau seribu masjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Situs Islam, Hadist Tentang Jamaah, Keturunan Nabi Nuh, Do A Malam Hari, Mengenal Asmaul HusnaTags: fikih idul adhahari raya idul adhahari tasyrikidul adhakeutamaan hari tasyrikqurbansunnah di hari tasyriksyiar islamtasyrik

Khotbah Jumat: Sepenting Apakah Menuntut Ilmu Syar’i dalam Kehidupan Kita?

Khotbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa bertakwa kepada Allah Ta’ala. Karena takwa merupakan sebaik-baik bekal yang bisa disiapkan seorang muslim untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ“Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 282)Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa di dalam menuntut ilmu syar’i dan mengajarkannya, keduanya sama-sama memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan agung. Dan keduanya sangatlah penting bagi kehidupan seorang muslim. Dengan kedua hal tersebut, seorang muslim bisa meraih banyak sekali kebaikan dan keutamaan.Dalam proses menuntut ilmu dan mempelajarinya, Allah Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya untuk senantiasa berdoa dan meminta kepada Allah agar diberikan tambahan ilmu. Allah Ta’ala tidak pernah memerintahkan Nabi-Nya untuk meminta diberikan kelebihan sesuatu, kecuali ilmu syar’i. Sungguh, hal ini menunjukkan bahwa ilmu harus diutamakan dari yang selainnya. Allah Ta’ala berfirman,وَقُلْ رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا“Dan katakanlah (wahai Muhammad), ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’” (QS. Thaha: 114)Ayat ini penuh dengan kemuliaan. Menggembirakan mereka yang menuntut ilmu. Memecut kembali semangat yang melemah saat sedang malas dan membangkitkan kembali usaha serta kerja keras di dalam mempelajarinya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang membawa dan menyampaikan wahyu Allah kepada seluruh manusia saja, masih dan senantiasa diperintahkan untuk berdoa meminta diberikan tambahan ilmu. Lalu, bagaimana halnya dengan kita yang tentu sangat jauh sekali keutamaan dan kedudukannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?!Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala. Ketahuilah bahwa orang yang berilmu selangkah lebih dekat kepada Rabbnya. Allah Ta’ala berfirman,اَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَّقَاۤىِٕمًا يَّحْذَرُ الْاٰخِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ ࣖ“(Apakah kamu orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri karena takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)Pada ayat tersebut, Allah menjelaskan bahwa orang berilmu lebih mulia di sisi Allah Ta’ala daripada orang yang tidak berilmu. Dan kedudukan mereka tentu saja lebih tinggi di sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan di dalam surat Al-Mujadalah, Allah Ta’ala berfirman,يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ“Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah: 11)Di dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bagaimana pentingnya kedudukan ilmu syar’i ini terhadap semua hal duniawi. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ألا إن الدنيا ملعونةٌ، ملعونٌ ما فيها، إلا ذكرُ الله، وما والاه، وعالمٌ أو متعلمٌ“Ketauhilah, dunia itu terlaknat. Segala yang terkandung di dalamnya terlaknat, kecuali orang yang berzikir kepada Allah, yang melakukan ketaatan kepada-Nya, seorang ‘alim atau penuntut ilmu syar’i.” (HR. Tirmidzi no. 2322. Dalam Shohihul Jami’, Syekh Al-Albani mengatakan hadis ini hasan).Imam Syafi’i rahimahullah bahkan mengaitkan kebahagiaan dunia dan akhirat dengan ilmu. Beliau rahimahullah berkata,مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ باِلعِلْمِ وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ فَعَلَيْهِ باِلعِلْمِ“Barangsiapa yang menginginkan (kebahagiaan) dunia, maka hendaknya dengan ilmu. Dan barangsiapa yang menginginkan (kebahagiaan) akhirat, maka hendaknya dengan ilmu.” (Manaqib Asy Syafi’i, 2: 139)Ma’asyiral Muslimin yang berbahagia,Ketahuilah, bahwa menuntut ilmu lebih didahulukan dan lebih diutamakan daripada amalan-amalan sunah yang lain. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إن مقام أحدكم في سبيل الله أفضل من صلاته في بيته سبعين عاما“Sesungguhnya berdirinya salah seorang dari kalian di jalan Allah (medan jihad) lebih utama daripada salat (sunah) di rumahnya selama 70 tahun.” (HR. Tirimidzi no. 1650)Menuntut ilmu merupakan salah satu bentuk jihad di jalan Allah yang paling mulia. Karena hanya dengan ilmulah, agama ini tegak dan tersebar di muka bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ خَرَجَ فِي طَلَبِ العِلْمِ كَانَ فِي سَبِيْلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ“Barang siapa yang keluar dalam rangka untuk mencari ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang.” (Hadis hasan ghariib, diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi no. 2647 dan Al-Bazzar no. 6520)Menuntut ilmu adalah tanda Allah Ta’ala menginginkan kebaikan untuk diri kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah akan jadikan ia paham dalam agama.” (HR. Bukhari no. 3116 dan Muslim no. 1037)Sebaliknya, saat seseorang bermalas-malasan di dalam mempelajari ilmu syar’i, bahkan meremehkannya, maka ia harus waspada, bisa jadi ini pertanda Allah Ta’ala tidak menginginkan kebaikan untuk dirinya. Hendaknya ia segera bertobat dan menyibukkan diri kembali di dalam belajar dan menuntut ilmu, sehingga nantinya Allah Ta’ala bukakan kembali pintu-pintu kebaikan untuk dirinya.Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Pentingnya menuntut ilmu syar’i dan mempelajarinya bukan semata-mata karena banyaknya keutamaan yang akan diperoleh. Lebih dari itu semua, Allah Ta’ala telah menjadikan tholibul ilmi/ menuntut ilmu sebagai salah satu fitrah dan bawaan semua orang saat ia dilahirkan ke dunia ini. Di mana Allah Ta’ala telah menciptakan serta membekali setiap jiwa yang ada dengan wasilah dan berbagai sarana untuk mendulang ilmu ini. Allah Ta’ala berfirman,وَاللّٰهُ اَخْرَجَكُمْ مِّنْۢ بُطُوْنِ اُمَّهٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ شَيْـًٔاۙ وَّجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْاَبْصَارَ وَالْاَفْـِٕدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)Pendengaran, pengelihatan, dan hati nurani adalah sarana-sarana memperoleh dan mempelajari ilmu syar’i. Allah Ta’ala telah melimpahkan nikmat ini semenjak kita masih di dalam kandungan. Maka, sudah menjadi kewajiban dan keharusan kita untuk mensyukurinya dan memanfaatkan semua kenikmatan tersebut dengan sebaik-baiknya.Berusaha untuk memperdalam pengetahuan dan keilmuan agama Islam kita, mempelajari apa-apa yang menjadi kewajiban kita, dan memaksimalkan waktu yang ada untuk terus menerus duduk di majelis ilmu.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Tentu saja, semua keutamaan yang telah kita sebutkan tidak akan bisa diraih, kecuali oleh mereka yang ikhlas dan mengamalkan ilmu yang telah ia pelajari. Hanya berilmu dan semangat belajar saja tidak cukup. Semuanya harus dibarengi dengan keikhlasan dan realisasi atas apa yang telah kita pelajari. Karena di akhirat nantipun kita akan dimintai pertanggungjawaban atas ilmu yang telah kita pelajari.لا تزولُ قدما عبدٍ يوم القيامة حتى يُسألَ عن عمرِه؛ فيمَ أفناه؟ وعن علمِه؛ فيمَ فعل؟ وعن مالِه؛ من أين اكتسبه؟ وفيمَ أنفقه؟ وعن جسمه؛ فيمَ أبلاه؟“Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser dari tempatnya untuk dihisab (ke surga atau ke neraka), hingga ia ditanya mengenai hidupnya. Untuk apa ia habiskan? Tentang ilmunya, apa yang dilakukan dengannya? Tentang hartanya, dari mana dia memperolehnya? Untuk apa ia belanjakan? Tentang tubuhnya, untuk apa ia pergunakan?” (HR. Tirmidzi no. 2417, Ad-Darimi no. 537 dan Al-Baihaqi no. 494)أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khotbah Keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Jemaah salat Jumat yang insyaAllah dimuliakan oleh Allah Ta’ala.Ketahuilah, bahwa sesungguhnya ilmu syar’i ini tidak akan sampai kepada kita dan tidak akan bisa kita pahami, kecuali karena peran penting dan andil besar para ulama, asatidzah, dan guru-guru yang telah mengabdikan kehidupannya untuk membela ilmu syar’i, mendakwahkannya, dan menyebarkannya ke seluruh penjuru dunia.Sungguh, mereka itulah sebenar-benarnya pewaris para nabi, pemikul ajarannya, dan pembela kitab sucinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan,إنَّ العلماءَ ورثةُ الأنبياءِ إنَّ الأنبياءَ لم يورِّثوا دينارًا ولا درْهمًا إنَّما ورَّثوا العلمَ فمَن أخذَ بِهِ فقد أخذَ بحظٍّ وافرٍ“Sungguh para ulama adalah pewaris para nabi. Dan sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Maka, siapa saja yang mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang melimpah.” (HR. Abu Daud no. 3641 dan At-Tirmidzi no. 2682)Bagi mereka yang menyebarkan, mengajarkan, dan mendakwahkan ilmu ini, maka Allah Ta’ala menjanjikan balasan yang sangat agung. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)Jemaah yang berbahagia.Mengajarkan ilmu merupakan bentuk keberkahan dan tanda bahwa ilmunya tersebut bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan,إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ , أَوْ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ , أَوْ وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ“Jika anak Adam meninggal, maka terputuslah semua amalnya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)Dari hadis ini kita belajar, bahwa salah satu investasi amal yang akan berguna di saat kita telah meninggal dunia dan pahalanya tidak akan terputus adalah mengajarkan ilmu syar’i yang sudah pernah kita pelajari.Sedangkan mereka yang sudah mempelajari sebuah ilmu, lalu menyembunyikan ilmu tersebut dan tidak mau mengajarkannya, maka ancamannya sangatlah keras. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ“Siapa saja yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka akan diberikan pada hari kiamat penutup mulut dari api neraka.” (HR. Abu Dawud no. 3658, Tirmidzi no. 2649 dan Ahmad no. 10420)Di hadis yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مثلُ الَّذي يتعلَّمُ العلمَ ثمَّ لا يحدِّثُ بِهِ كمثلِ الَّذي يَكْنزُ الكنزَ ثمَّ لا ينفقُ منهُ“Perumpamaan orang yang menuntut ilmu lalu ia tidak menyampaikannya, seperti orang yang menumpuk harta dan tidak mengeluarkan zakatnya.” (HR. Thabrani dalam Al-Ausath no. 689)Marilah kita berdoa. Semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing kita menuju jalan yang benar, memberikan kita rasa semangat dan antusias di dalam mendalami dan mempelajari ilmu syar’i yang mulia ini. Kita semua juga berdoa, semoga Allah Ta’ala menghindarkan diri kita dari ilmu yang tidak bermanfaat, memberikan kita kekuatan untuk senantiasa menyampaikan kebenaran yang telah kita pelajari dan tidak menyembunyikannya.اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دُعَاءٍ لَا يُسْمَعُ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak merasa puas, dan dari doa yang tidak didengar (tidak dikabulkan).” (HR. Abu Dawud no. 1548, An-Nasa’i no. 5536, dan Ibnu Majah no. 3837. Hadis ini sahih).فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Kesesatan Syiah Rafidhah, Jumlah Rukun Shalat, Dosa Orang Munafik, Lc Singkatan DariTags: ilmu agamailmu syar'ikeutamaan ilmu syar'ikhutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatpenuntut ilmuPenuntut Ilmu Agamapenuntut ilmu syar'iteks khutbah jumattema khutbah jumat

Khotbah Jumat: Sepenting Apakah Menuntut Ilmu Syar’i dalam Kehidupan Kita?

Khotbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa bertakwa kepada Allah Ta’ala. Karena takwa merupakan sebaik-baik bekal yang bisa disiapkan seorang muslim untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ“Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 282)Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa di dalam menuntut ilmu syar’i dan mengajarkannya, keduanya sama-sama memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan agung. Dan keduanya sangatlah penting bagi kehidupan seorang muslim. Dengan kedua hal tersebut, seorang muslim bisa meraih banyak sekali kebaikan dan keutamaan.Dalam proses menuntut ilmu dan mempelajarinya, Allah Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya untuk senantiasa berdoa dan meminta kepada Allah agar diberikan tambahan ilmu. Allah Ta’ala tidak pernah memerintahkan Nabi-Nya untuk meminta diberikan kelebihan sesuatu, kecuali ilmu syar’i. Sungguh, hal ini menunjukkan bahwa ilmu harus diutamakan dari yang selainnya. Allah Ta’ala berfirman,وَقُلْ رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا“Dan katakanlah (wahai Muhammad), ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’” (QS. Thaha: 114)Ayat ini penuh dengan kemuliaan. Menggembirakan mereka yang menuntut ilmu. Memecut kembali semangat yang melemah saat sedang malas dan membangkitkan kembali usaha serta kerja keras di dalam mempelajarinya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang membawa dan menyampaikan wahyu Allah kepada seluruh manusia saja, masih dan senantiasa diperintahkan untuk berdoa meminta diberikan tambahan ilmu. Lalu, bagaimana halnya dengan kita yang tentu sangat jauh sekali keutamaan dan kedudukannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?!Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala. Ketahuilah bahwa orang yang berilmu selangkah lebih dekat kepada Rabbnya. Allah Ta’ala berfirman,اَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَّقَاۤىِٕمًا يَّحْذَرُ الْاٰخِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ ࣖ“(Apakah kamu orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri karena takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)Pada ayat tersebut, Allah menjelaskan bahwa orang berilmu lebih mulia di sisi Allah Ta’ala daripada orang yang tidak berilmu. Dan kedudukan mereka tentu saja lebih tinggi di sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan di dalam surat Al-Mujadalah, Allah Ta’ala berfirman,يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ“Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah: 11)Di dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bagaimana pentingnya kedudukan ilmu syar’i ini terhadap semua hal duniawi. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ألا إن الدنيا ملعونةٌ، ملعونٌ ما فيها، إلا ذكرُ الله، وما والاه، وعالمٌ أو متعلمٌ“Ketauhilah, dunia itu terlaknat. Segala yang terkandung di dalamnya terlaknat, kecuali orang yang berzikir kepada Allah, yang melakukan ketaatan kepada-Nya, seorang ‘alim atau penuntut ilmu syar’i.” (HR. Tirmidzi no. 2322. Dalam Shohihul Jami’, Syekh Al-Albani mengatakan hadis ini hasan).Imam Syafi’i rahimahullah bahkan mengaitkan kebahagiaan dunia dan akhirat dengan ilmu. Beliau rahimahullah berkata,مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ باِلعِلْمِ وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ فَعَلَيْهِ باِلعِلْمِ“Barangsiapa yang menginginkan (kebahagiaan) dunia, maka hendaknya dengan ilmu. Dan barangsiapa yang menginginkan (kebahagiaan) akhirat, maka hendaknya dengan ilmu.” (Manaqib Asy Syafi’i, 2: 139)Ma’asyiral Muslimin yang berbahagia,Ketahuilah, bahwa menuntut ilmu lebih didahulukan dan lebih diutamakan daripada amalan-amalan sunah yang lain. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إن مقام أحدكم في سبيل الله أفضل من صلاته في بيته سبعين عاما“Sesungguhnya berdirinya salah seorang dari kalian di jalan Allah (medan jihad) lebih utama daripada salat (sunah) di rumahnya selama 70 tahun.” (HR. Tirimidzi no. 1650)Menuntut ilmu merupakan salah satu bentuk jihad di jalan Allah yang paling mulia. Karena hanya dengan ilmulah, agama ini tegak dan tersebar di muka bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ خَرَجَ فِي طَلَبِ العِلْمِ كَانَ فِي سَبِيْلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ“Barang siapa yang keluar dalam rangka untuk mencari ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang.” (Hadis hasan ghariib, diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi no. 2647 dan Al-Bazzar no. 6520)Menuntut ilmu adalah tanda Allah Ta’ala menginginkan kebaikan untuk diri kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah akan jadikan ia paham dalam agama.” (HR. Bukhari no. 3116 dan Muslim no. 1037)Sebaliknya, saat seseorang bermalas-malasan di dalam mempelajari ilmu syar’i, bahkan meremehkannya, maka ia harus waspada, bisa jadi ini pertanda Allah Ta’ala tidak menginginkan kebaikan untuk dirinya. Hendaknya ia segera bertobat dan menyibukkan diri kembali di dalam belajar dan menuntut ilmu, sehingga nantinya Allah Ta’ala bukakan kembali pintu-pintu kebaikan untuk dirinya.Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Pentingnya menuntut ilmu syar’i dan mempelajarinya bukan semata-mata karena banyaknya keutamaan yang akan diperoleh. Lebih dari itu semua, Allah Ta’ala telah menjadikan tholibul ilmi/ menuntut ilmu sebagai salah satu fitrah dan bawaan semua orang saat ia dilahirkan ke dunia ini. Di mana Allah Ta’ala telah menciptakan serta membekali setiap jiwa yang ada dengan wasilah dan berbagai sarana untuk mendulang ilmu ini. Allah Ta’ala berfirman,وَاللّٰهُ اَخْرَجَكُمْ مِّنْۢ بُطُوْنِ اُمَّهٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ شَيْـًٔاۙ وَّجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْاَبْصَارَ وَالْاَفْـِٕدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)Pendengaran, pengelihatan, dan hati nurani adalah sarana-sarana memperoleh dan mempelajari ilmu syar’i. Allah Ta’ala telah melimpahkan nikmat ini semenjak kita masih di dalam kandungan. Maka, sudah menjadi kewajiban dan keharusan kita untuk mensyukurinya dan memanfaatkan semua kenikmatan tersebut dengan sebaik-baiknya.Berusaha untuk memperdalam pengetahuan dan keilmuan agama Islam kita, mempelajari apa-apa yang menjadi kewajiban kita, dan memaksimalkan waktu yang ada untuk terus menerus duduk di majelis ilmu.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Tentu saja, semua keutamaan yang telah kita sebutkan tidak akan bisa diraih, kecuali oleh mereka yang ikhlas dan mengamalkan ilmu yang telah ia pelajari. Hanya berilmu dan semangat belajar saja tidak cukup. Semuanya harus dibarengi dengan keikhlasan dan realisasi atas apa yang telah kita pelajari. Karena di akhirat nantipun kita akan dimintai pertanggungjawaban atas ilmu yang telah kita pelajari.لا تزولُ قدما عبدٍ يوم القيامة حتى يُسألَ عن عمرِه؛ فيمَ أفناه؟ وعن علمِه؛ فيمَ فعل؟ وعن مالِه؛ من أين اكتسبه؟ وفيمَ أنفقه؟ وعن جسمه؛ فيمَ أبلاه؟“Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser dari tempatnya untuk dihisab (ke surga atau ke neraka), hingga ia ditanya mengenai hidupnya. Untuk apa ia habiskan? Tentang ilmunya, apa yang dilakukan dengannya? Tentang hartanya, dari mana dia memperolehnya? Untuk apa ia belanjakan? Tentang tubuhnya, untuk apa ia pergunakan?” (HR. Tirmidzi no. 2417, Ad-Darimi no. 537 dan Al-Baihaqi no. 494)أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khotbah Keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Jemaah salat Jumat yang insyaAllah dimuliakan oleh Allah Ta’ala.Ketahuilah, bahwa sesungguhnya ilmu syar’i ini tidak akan sampai kepada kita dan tidak akan bisa kita pahami, kecuali karena peran penting dan andil besar para ulama, asatidzah, dan guru-guru yang telah mengabdikan kehidupannya untuk membela ilmu syar’i, mendakwahkannya, dan menyebarkannya ke seluruh penjuru dunia.Sungguh, mereka itulah sebenar-benarnya pewaris para nabi, pemikul ajarannya, dan pembela kitab sucinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan,إنَّ العلماءَ ورثةُ الأنبياءِ إنَّ الأنبياءَ لم يورِّثوا دينارًا ولا درْهمًا إنَّما ورَّثوا العلمَ فمَن أخذَ بِهِ فقد أخذَ بحظٍّ وافرٍ“Sungguh para ulama adalah pewaris para nabi. Dan sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Maka, siapa saja yang mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang melimpah.” (HR. Abu Daud no. 3641 dan At-Tirmidzi no. 2682)Bagi mereka yang menyebarkan, mengajarkan, dan mendakwahkan ilmu ini, maka Allah Ta’ala menjanjikan balasan yang sangat agung. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)Jemaah yang berbahagia.Mengajarkan ilmu merupakan bentuk keberkahan dan tanda bahwa ilmunya tersebut bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan,إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ , أَوْ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ , أَوْ وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ“Jika anak Adam meninggal, maka terputuslah semua amalnya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)Dari hadis ini kita belajar, bahwa salah satu investasi amal yang akan berguna di saat kita telah meninggal dunia dan pahalanya tidak akan terputus adalah mengajarkan ilmu syar’i yang sudah pernah kita pelajari.Sedangkan mereka yang sudah mempelajari sebuah ilmu, lalu menyembunyikan ilmu tersebut dan tidak mau mengajarkannya, maka ancamannya sangatlah keras. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ“Siapa saja yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka akan diberikan pada hari kiamat penutup mulut dari api neraka.” (HR. Abu Dawud no. 3658, Tirmidzi no. 2649 dan Ahmad no. 10420)Di hadis yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مثلُ الَّذي يتعلَّمُ العلمَ ثمَّ لا يحدِّثُ بِهِ كمثلِ الَّذي يَكْنزُ الكنزَ ثمَّ لا ينفقُ منهُ“Perumpamaan orang yang menuntut ilmu lalu ia tidak menyampaikannya, seperti orang yang menumpuk harta dan tidak mengeluarkan zakatnya.” (HR. Thabrani dalam Al-Ausath no. 689)Marilah kita berdoa. Semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing kita menuju jalan yang benar, memberikan kita rasa semangat dan antusias di dalam mendalami dan mempelajari ilmu syar’i yang mulia ini. Kita semua juga berdoa, semoga Allah Ta’ala menghindarkan diri kita dari ilmu yang tidak bermanfaat, memberikan kita kekuatan untuk senantiasa menyampaikan kebenaran yang telah kita pelajari dan tidak menyembunyikannya.اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دُعَاءٍ لَا يُسْمَعُ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak merasa puas, dan dari doa yang tidak didengar (tidak dikabulkan).” (HR. Abu Dawud no. 1548, An-Nasa’i no. 5536, dan Ibnu Majah no. 3837. Hadis ini sahih).فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Kesesatan Syiah Rafidhah, Jumlah Rukun Shalat, Dosa Orang Munafik, Lc Singkatan DariTags: ilmu agamailmu syar'ikeutamaan ilmu syar'ikhutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatpenuntut ilmuPenuntut Ilmu Agamapenuntut ilmu syar'iteks khutbah jumattema khutbah jumat
Khotbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa bertakwa kepada Allah Ta’ala. Karena takwa merupakan sebaik-baik bekal yang bisa disiapkan seorang muslim untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ“Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 282)Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa di dalam menuntut ilmu syar’i dan mengajarkannya, keduanya sama-sama memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan agung. Dan keduanya sangatlah penting bagi kehidupan seorang muslim. Dengan kedua hal tersebut, seorang muslim bisa meraih banyak sekali kebaikan dan keutamaan.Dalam proses menuntut ilmu dan mempelajarinya, Allah Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya untuk senantiasa berdoa dan meminta kepada Allah agar diberikan tambahan ilmu. Allah Ta’ala tidak pernah memerintahkan Nabi-Nya untuk meminta diberikan kelebihan sesuatu, kecuali ilmu syar’i. Sungguh, hal ini menunjukkan bahwa ilmu harus diutamakan dari yang selainnya. Allah Ta’ala berfirman,وَقُلْ رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا“Dan katakanlah (wahai Muhammad), ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’” (QS. Thaha: 114)Ayat ini penuh dengan kemuliaan. Menggembirakan mereka yang menuntut ilmu. Memecut kembali semangat yang melemah saat sedang malas dan membangkitkan kembali usaha serta kerja keras di dalam mempelajarinya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang membawa dan menyampaikan wahyu Allah kepada seluruh manusia saja, masih dan senantiasa diperintahkan untuk berdoa meminta diberikan tambahan ilmu. Lalu, bagaimana halnya dengan kita yang tentu sangat jauh sekali keutamaan dan kedudukannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?!Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala. Ketahuilah bahwa orang yang berilmu selangkah lebih dekat kepada Rabbnya. Allah Ta’ala berfirman,اَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَّقَاۤىِٕمًا يَّحْذَرُ الْاٰخِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ ࣖ“(Apakah kamu orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri karena takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)Pada ayat tersebut, Allah menjelaskan bahwa orang berilmu lebih mulia di sisi Allah Ta’ala daripada orang yang tidak berilmu. Dan kedudukan mereka tentu saja lebih tinggi di sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan di dalam surat Al-Mujadalah, Allah Ta’ala berfirman,يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ“Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah: 11)Di dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bagaimana pentingnya kedudukan ilmu syar’i ini terhadap semua hal duniawi. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ألا إن الدنيا ملعونةٌ، ملعونٌ ما فيها، إلا ذكرُ الله، وما والاه، وعالمٌ أو متعلمٌ“Ketauhilah, dunia itu terlaknat. Segala yang terkandung di dalamnya terlaknat, kecuali orang yang berzikir kepada Allah, yang melakukan ketaatan kepada-Nya, seorang ‘alim atau penuntut ilmu syar’i.” (HR. Tirmidzi no. 2322. Dalam Shohihul Jami’, Syekh Al-Albani mengatakan hadis ini hasan).Imam Syafi’i rahimahullah bahkan mengaitkan kebahagiaan dunia dan akhirat dengan ilmu. Beliau rahimahullah berkata,مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ باِلعِلْمِ وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ فَعَلَيْهِ باِلعِلْمِ“Barangsiapa yang menginginkan (kebahagiaan) dunia, maka hendaknya dengan ilmu. Dan barangsiapa yang menginginkan (kebahagiaan) akhirat, maka hendaknya dengan ilmu.” (Manaqib Asy Syafi’i, 2: 139)Ma’asyiral Muslimin yang berbahagia,Ketahuilah, bahwa menuntut ilmu lebih didahulukan dan lebih diutamakan daripada amalan-amalan sunah yang lain. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إن مقام أحدكم في سبيل الله أفضل من صلاته في بيته سبعين عاما“Sesungguhnya berdirinya salah seorang dari kalian di jalan Allah (medan jihad) lebih utama daripada salat (sunah) di rumahnya selama 70 tahun.” (HR. Tirimidzi no. 1650)Menuntut ilmu merupakan salah satu bentuk jihad di jalan Allah yang paling mulia. Karena hanya dengan ilmulah, agama ini tegak dan tersebar di muka bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ خَرَجَ فِي طَلَبِ العِلْمِ كَانَ فِي سَبِيْلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ“Barang siapa yang keluar dalam rangka untuk mencari ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang.” (Hadis hasan ghariib, diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi no. 2647 dan Al-Bazzar no. 6520)Menuntut ilmu adalah tanda Allah Ta’ala menginginkan kebaikan untuk diri kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah akan jadikan ia paham dalam agama.” (HR. Bukhari no. 3116 dan Muslim no. 1037)Sebaliknya, saat seseorang bermalas-malasan di dalam mempelajari ilmu syar’i, bahkan meremehkannya, maka ia harus waspada, bisa jadi ini pertanda Allah Ta’ala tidak menginginkan kebaikan untuk dirinya. Hendaknya ia segera bertobat dan menyibukkan diri kembali di dalam belajar dan menuntut ilmu, sehingga nantinya Allah Ta’ala bukakan kembali pintu-pintu kebaikan untuk dirinya.Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Pentingnya menuntut ilmu syar’i dan mempelajarinya bukan semata-mata karena banyaknya keutamaan yang akan diperoleh. Lebih dari itu semua, Allah Ta’ala telah menjadikan tholibul ilmi/ menuntut ilmu sebagai salah satu fitrah dan bawaan semua orang saat ia dilahirkan ke dunia ini. Di mana Allah Ta’ala telah menciptakan serta membekali setiap jiwa yang ada dengan wasilah dan berbagai sarana untuk mendulang ilmu ini. Allah Ta’ala berfirman,وَاللّٰهُ اَخْرَجَكُمْ مِّنْۢ بُطُوْنِ اُمَّهٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ شَيْـًٔاۙ وَّجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْاَبْصَارَ وَالْاَفْـِٕدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)Pendengaran, pengelihatan, dan hati nurani adalah sarana-sarana memperoleh dan mempelajari ilmu syar’i. Allah Ta’ala telah melimpahkan nikmat ini semenjak kita masih di dalam kandungan. Maka, sudah menjadi kewajiban dan keharusan kita untuk mensyukurinya dan memanfaatkan semua kenikmatan tersebut dengan sebaik-baiknya.Berusaha untuk memperdalam pengetahuan dan keilmuan agama Islam kita, mempelajari apa-apa yang menjadi kewajiban kita, dan memaksimalkan waktu yang ada untuk terus menerus duduk di majelis ilmu.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Tentu saja, semua keutamaan yang telah kita sebutkan tidak akan bisa diraih, kecuali oleh mereka yang ikhlas dan mengamalkan ilmu yang telah ia pelajari. Hanya berilmu dan semangat belajar saja tidak cukup. Semuanya harus dibarengi dengan keikhlasan dan realisasi atas apa yang telah kita pelajari. Karena di akhirat nantipun kita akan dimintai pertanggungjawaban atas ilmu yang telah kita pelajari.لا تزولُ قدما عبدٍ يوم القيامة حتى يُسألَ عن عمرِه؛ فيمَ أفناه؟ وعن علمِه؛ فيمَ فعل؟ وعن مالِه؛ من أين اكتسبه؟ وفيمَ أنفقه؟ وعن جسمه؛ فيمَ أبلاه؟“Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser dari tempatnya untuk dihisab (ke surga atau ke neraka), hingga ia ditanya mengenai hidupnya. Untuk apa ia habiskan? Tentang ilmunya, apa yang dilakukan dengannya? Tentang hartanya, dari mana dia memperolehnya? Untuk apa ia belanjakan? Tentang tubuhnya, untuk apa ia pergunakan?” (HR. Tirmidzi no. 2417, Ad-Darimi no. 537 dan Al-Baihaqi no. 494)أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khotbah Keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Jemaah salat Jumat yang insyaAllah dimuliakan oleh Allah Ta’ala.Ketahuilah, bahwa sesungguhnya ilmu syar’i ini tidak akan sampai kepada kita dan tidak akan bisa kita pahami, kecuali karena peran penting dan andil besar para ulama, asatidzah, dan guru-guru yang telah mengabdikan kehidupannya untuk membela ilmu syar’i, mendakwahkannya, dan menyebarkannya ke seluruh penjuru dunia.Sungguh, mereka itulah sebenar-benarnya pewaris para nabi, pemikul ajarannya, dan pembela kitab sucinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan,إنَّ العلماءَ ورثةُ الأنبياءِ إنَّ الأنبياءَ لم يورِّثوا دينارًا ولا درْهمًا إنَّما ورَّثوا العلمَ فمَن أخذَ بِهِ فقد أخذَ بحظٍّ وافرٍ“Sungguh para ulama adalah pewaris para nabi. Dan sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Maka, siapa saja yang mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang melimpah.” (HR. Abu Daud no. 3641 dan At-Tirmidzi no. 2682)Bagi mereka yang menyebarkan, mengajarkan, dan mendakwahkan ilmu ini, maka Allah Ta’ala menjanjikan balasan yang sangat agung. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)Jemaah yang berbahagia.Mengajarkan ilmu merupakan bentuk keberkahan dan tanda bahwa ilmunya tersebut bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan,إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ , أَوْ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ , أَوْ وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ“Jika anak Adam meninggal, maka terputuslah semua amalnya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)Dari hadis ini kita belajar, bahwa salah satu investasi amal yang akan berguna di saat kita telah meninggal dunia dan pahalanya tidak akan terputus adalah mengajarkan ilmu syar’i yang sudah pernah kita pelajari.Sedangkan mereka yang sudah mempelajari sebuah ilmu, lalu menyembunyikan ilmu tersebut dan tidak mau mengajarkannya, maka ancamannya sangatlah keras. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ“Siapa saja yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka akan diberikan pada hari kiamat penutup mulut dari api neraka.” (HR. Abu Dawud no. 3658, Tirmidzi no. 2649 dan Ahmad no. 10420)Di hadis yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مثلُ الَّذي يتعلَّمُ العلمَ ثمَّ لا يحدِّثُ بِهِ كمثلِ الَّذي يَكْنزُ الكنزَ ثمَّ لا ينفقُ منهُ“Perumpamaan orang yang menuntut ilmu lalu ia tidak menyampaikannya, seperti orang yang menumpuk harta dan tidak mengeluarkan zakatnya.” (HR. Thabrani dalam Al-Ausath no. 689)Marilah kita berdoa. Semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing kita menuju jalan yang benar, memberikan kita rasa semangat dan antusias di dalam mendalami dan mempelajari ilmu syar’i yang mulia ini. Kita semua juga berdoa, semoga Allah Ta’ala menghindarkan diri kita dari ilmu yang tidak bermanfaat, memberikan kita kekuatan untuk senantiasa menyampaikan kebenaran yang telah kita pelajari dan tidak menyembunyikannya.اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دُعَاءٍ لَا يُسْمَعُ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak merasa puas, dan dari doa yang tidak didengar (tidak dikabulkan).” (HR. Abu Dawud no. 1548, An-Nasa’i no. 5536, dan Ibnu Majah no. 3837. Hadis ini sahih).فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Kesesatan Syiah Rafidhah, Jumlah Rukun Shalat, Dosa Orang Munafik, Lc Singkatan DariTags: ilmu agamailmu syar'ikeutamaan ilmu syar'ikhutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatpenuntut ilmuPenuntut Ilmu Agamapenuntut ilmu syar'iteks khutbah jumattema khutbah jumat


Khotbah Pertamaالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ.إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَىفَقَالَ اللهُ تَعَالٰى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاMa’asyiral Muslimin, jemaah masjid yang dimuliakan Allah.Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan para jemaah sekalian agar senantiasa bertakwa kepada Allah Ta’ala. Karena takwa merupakan sebaik-baik bekal yang bisa disiapkan seorang muslim untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak. Allah Ta’ala berfirman,وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ“Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 282)Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa di dalam menuntut ilmu syar’i dan mengajarkannya, keduanya sama-sama memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan agung. Dan keduanya sangatlah penting bagi kehidupan seorang muslim. Dengan kedua hal tersebut, seorang muslim bisa meraih banyak sekali kebaikan dan keutamaan.Dalam proses menuntut ilmu dan mempelajarinya, Allah Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya untuk senantiasa berdoa dan meminta kepada Allah agar diberikan tambahan ilmu. Allah Ta’ala tidak pernah memerintahkan Nabi-Nya untuk meminta diberikan kelebihan sesuatu, kecuali ilmu syar’i. Sungguh, hal ini menunjukkan bahwa ilmu harus diutamakan dari yang selainnya. Allah Ta’ala berfirman,وَقُلْ رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا“Dan katakanlah (wahai Muhammad), ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’” (QS. Thaha: 114)Ayat ini penuh dengan kemuliaan. Menggembirakan mereka yang menuntut ilmu. Memecut kembali semangat yang melemah saat sedang malas dan membangkitkan kembali usaha serta kerja keras di dalam mempelajarinya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang membawa dan menyampaikan wahyu Allah kepada seluruh manusia saja, masih dan senantiasa diperintahkan untuk berdoa meminta diberikan tambahan ilmu. Lalu, bagaimana halnya dengan kita yang tentu sangat jauh sekali keutamaan dan kedudukannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?!Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala. Ketahuilah bahwa orang yang berilmu selangkah lebih dekat kepada Rabbnya. Allah Ta’ala berfirman,اَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَّقَاۤىِٕمًا يَّحْذَرُ الْاٰخِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ ࣖ“(Apakah kamu orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri karena takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)Pada ayat tersebut, Allah menjelaskan bahwa orang berilmu lebih mulia di sisi Allah Ta’ala daripada orang yang tidak berilmu. Dan kedudukan mereka tentu saja lebih tinggi di sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan di dalam surat Al-Mujadalah, Allah Ta’ala berfirman,يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ“Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah: 11)Di dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bagaimana pentingnya kedudukan ilmu syar’i ini terhadap semua hal duniawi. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ألا إن الدنيا ملعونةٌ، ملعونٌ ما فيها، إلا ذكرُ الله، وما والاه، وعالمٌ أو متعلمٌ“Ketauhilah, dunia itu terlaknat. Segala yang terkandung di dalamnya terlaknat, kecuali orang yang berzikir kepada Allah, yang melakukan ketaatan kepada-Nya, seorang ‘alim atau penuntut ilmu syar’i.” (HR. Tirmidzi no. 2322. Dalam Shohihul Jami’, Syekh Al-Albani mengatakan hadis ini hasan).Imam Syafi’i rahimahullah bahkan mengaitkan kebahagiaan dunia dan akhirat dengan ilmu. Beliau rahimahullah berkata,مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ باِلعِلْمِ وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ فَعَلَيْهِ باِلعِلْمِ“Barangsiapa yang menginginkan (kebahagiaan) dunia, maka hendaknya dengan ilmu. Dan barangsiapa yang menginginkan (kebahagiaan) akhirat, maka hendaknya dengan ilmu.” (Manaqib Asy Syafi’i, 2: 139)Ma’asyiral Muslimin yang berbahagia,Ketahuilah, bahwa menuntut ilmu lebih didahulukan dan lebih diutamakan daripada amalan-amalan sunah yang lain. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إن مقام أحدكم في سبيل الله أفضل من صلاته في بيته سبعين عاما“Sesungguhnya berdirinya salah seorang dari kalian di jalan Allah (medan jihad) lebih utama daripada salat (sunah) di rumahnya selama 70 tahun.” (HR. Tirimidzi no. 1650)Menuntut ilmu merupakan salah satu bentuk jihad di jalan Allah yang paling mulia. Karena hanya dengan ilmulah, agama ini tegak dan tersebar di muka bumi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ خَرَجَ فِي طَلَبِ العِلْمِ كَانَ فِي سَبِيْلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ“Barang siapa yang keluar dalam rangka untuk mencari ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang.” (Hadis hasan ghariib, diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi no. 2647 dan Al-Bazzar no. 6520)Menuntut ilmu adalah tanda Allah Ta’ala menginginkan kebaikan untuk diri kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah akan jadikan ia paham dalam agama.” (HR. Bukhari no. 3116 dan Muslim no. 1037)Sebaliknya, saat seseorang bermalas-malasan di dalam mempelajari ilmu syar’i, bahkan meremehkannya, maka ia harus waspada, bisa jadi ini pertanda Allah Ta’ala tidak menginginkan kebaikan untuk dirinya. Hendaknya ia segera bertobat dan menyibukkan diri kembali di dalam belajar dan menuntut ilmu, sehingga nantinya Allah Ta’ala bukakan kembali pintu-pintu kebaikan untuk dirinya.Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.Pentingnya menuntut ilmu syar’i dan mempelajarinya bukan semata-mata karena banyaknya keutamaan yang akan diperoleh. Lebih dari itu semua, Allah Ta’ala telah menjadikan tholibul ilmi/ menuntut ilmu sebagai salah satu fitrah dan bawaan semua orang saat ia dilahirkan ke dunia ini. Di mana Allah Ta’ala telah menciptakan serta membekali setiap jiwa yang ada dengan wasilah dan berbagai sarana untuk mendulang ilmu ini. Allah Ta’ala berfirman,وَاللّٰهُ اَخْرَجَكُمْ مِّنْۢ بُطُوْنِ اُمَّهٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ شَيْـًٔاۙ وَّجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْاَبْصَارَ وَالْاَفْـِٕدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 78)Pendengaran, pengelihatan, dan hati nurani adalah sarana-sarana memperoleh dan mempelajari ilmu syar’i. Allah Ta’ala telah melimpahkan nikmat ini semenjak kita masih di dalam kandungan. Maka, sudah menjadi kewajiban dan keharusan kita untuk mensyukurinya dan memanfaatkan semua kenikmatan tersebut dengan sebaik-baiknya.Berusaha untuk memperdalam pengetahuan dan keilmuan agama Islam kita, mempelajari apa-apa yang menjadi kewajiban kita, dan memaksimalkan waktu yang ada untuk terus menerus duduk di majelis ilmu.Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala.Tentu saja, semua keutamaan yang telah kita sebutkan tidak akan bisa diraih, kecuali oleh mereka yang ikhlas dan mengamalkan ilmu yang telah ia pelajari. Hanya berilmu dan semangat belajar saja tidak cukup. Semuanya harus dibarengi dengan keikhlasan dan realisasi atas apa yang telah kita pelajari. Karena di akhirat nantipun kita akan dimintai pertanggungjawaban atas ilmu yang telah kita pelajari.لا تزولُ قدما عبدٍ يوم القيامة حتى يُسألَ عن عمرِه؛ فيمَ أفناه؟ وعن علمِه؛ فيمَ فعل؟ وعن مالِه؛ من أين اكتسبه؟ وفيمَ أنفقه؟ وعن جسمه؛ فيمَ أبلاه؟“Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser dari tempatnya untuk dihisab (ke surga atau ke neraka), hingga ia ditanya mengenai hidupnya. Untuk apa ia habiskan? Tentang ilmunya, apa yang dilakukan dengannya? Tentang hartanya, dari mana dia memperolehnya? Untuk apa ia belanjakan? Tentang tubuhnya, untuk apa ia pergunakan?” (HR. Tirmidzi no. 2417, Ad-Darimi no. 537 dan Al-Baihaqi no. 494)أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khotbah Keduaاَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.Jemaah salat Jumat yang insyaAllah dimuliakan oleh Allah Ta’ala.Ketahuilah, bahwa sesungguhnya ilmu syar’i ini tidak akan sampai kepada kita dan tidak akan bisa kita pahami, kecuali karena peran penting dan andil besar para ulama, asatidzah, dan guru-guru yang telah mengabdikan kehidupannya untuk membela ilmu syar’i, mendakwahkannya, dan menyebarkannya ke seluruh penjuru dunia.Sungguh, mereka itulah sebenar-benarnya pewaris para nabi, pemikul ajarannya, dan pembela kitab sucinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan,إنَّ العلماءَ ورثةُ الأنبياءِ إنَّ الأنبياءَ لم يورِّثوا دينارًا ولا درْهمًا إنَّما ورَّثوا العلمَ فمَن أخذَ بِهِ فقد أخذَ بحظٍّ وافرٍ“Sungguh para ulama adalah pewaris para nabi. Dan sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Maka, siapa saja yang mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang melimpah.” (HR. Abu Daud no. 3641 dan At-Tirmidzi no. 2682)Bagi mereka yang menyebarkan, mengajarkan, dan mendakwahkan ilmu ini, maka Allah Ta’ala menjanjikan balasan yang sangat agung. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893)Jemaah yang berbahagia.Mengajarkan ilmu merupakan bentuk keberkahan dan tanda bahwa ilmunya tersebut bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan,إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ , أَوْ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ , أَوْ وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ“Jika anak Adam meninggal, maka terputuslah semua amalnya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)Dari hadis ini kita belajar, bahwa salah satu investasi amal yang akan berguna di saat kita telah meninggal dunia dan pahalanya tidak akan terputus adalah mengajarkan ilmu syar’i yang sudah pernah kita pelajari.Sedangkan mereka yang sudah mempelajari sebuah ilmu, lalu menyembunyikan ilmu tersebut dan tidak mau mengajarkannya, maka ancamannya sangatlah keras. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ“Siapa saja yang ditanya tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka akan diberikan pada hari kiamat penutup mulut dari api neraka.” (HR. Abu Dawud no. 3658, Tirmidzi no. 2649 dan Ahmad no. 10420)Di hadis yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مثلُ الَّذي يتعلَّمُ العلمَ ثمَّ لا يحدِّثُ بِهِ كمثلِ الَّذي يَكْنزُ الكنزَ ثمَّ لا ينفقُ منهُ“Perumpamaan orang yang menuntut ilmu lalu ia tidak menyampaikannya, seperti orang yang menumpuk harta dan tidak mengeluarkan zakatnya.” (HR. Thabrani dalam Al-Ausath no. 689)Marilah kita berdoa. Semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing kita menuju jalan yang benar, memberikan kita rasa semangat dan antusias di dalam mendalami dan mempelajari ilmu syar’i yang mulia ini. Kita semua juga berdoa, semoga Allah Ta’ala menghindarkan diri kita dari ilmu yang tidak bermanfaat, memberikan kita kekuatan untuk senantiasa menyampaikan kebenaran yang telah kita pelajari dan tidak menyembunyikannya.اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دُعَاءٍ لَا يُسْمَعُ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak merasa puas, dan dari doa yang tidak didengar (tidak dikabulkan).” (HR. Abu Dawud no. 1548, An-Nasa’i no. 5536, dan Ibnu Majah no. 3837. Hadis ini sahih).فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌرَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِرَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَعِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ ***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tawakal, Kesesatan Syiah Rafidhah, Jumlah Rukun Shalat, Dosa Orang Munafik, Lc Singkatan DariTags: ilmu agamailmu syar'ikeutamaan ilmu syar'ikhutbah jumatnasihatnasihat islamnaskah khutbah jumatpenuntut ilmuPenuntut Ilmu Agamapenuntut ilmu syar'iteks khutbah jumattema khutbah jumat

Khutbah Jumat: Nasihat Bagi yang Masih Meremehkan Shalat

Ini adalah nasihat bagi yang masih meremehkan shalat lima waktu.   Daftar Isi tutup 1. Tonton Video Khutbah Jumat “Bagi yang Masih Meremehkan Shalat” 2. Khutbah Pertama 2.1. Pertama, shalat adalah tiangnya Islam. 2.2. Kedua, shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. 2.3. Ketiga, shalat adalah bagian dari rukun Islam. 2.4. Keempat, saking pentingnya shalat, keluarga pun diajak untuk shalat. 3. Khutbah Kedua 4. Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Tonton Video Khutbah Jumat “Bagi yang Masih Meremehkan Shalat”    Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  اَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Mengawali khutbah pada siang hari yang penuh keberkahan ini, khatib berwasiat kepada kita semua terutama kepada diri khatib pribadi untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan melakukan semua kewajiban dan meninggalkan seluruh yang diharamkan. Shalawat dan salam semoga tercurah pada Nabi akhir zaman, suri tauladan kita, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada khutbah Jumat kali ini, pentingnya kiranya kami membahas perkara shalat. Sebagian kita, kadang memperhatikan ibadah lain, tetapi melupakan shalat lima waktu. Di bulan Ramadhan, sebagian kita berpuasa sebulan penuh, tetapi tidak shalat atau shalatnya bolong-bolong. Ketika datang Iduladha, yang malas shalat pun ikut berqurban. Yang punya rezeki banyak, rajin sedekah dalam keadaan meremehkan shalat. Bahkan ada yang menyatakan, “Yang penting saya sudah berbuat baik, sering bantu orang.” Padahal orang yang menyatakan seperti ini adalah orang yang kurang dalam memperhatikan shalat. Kita akan lihat bagaimana kedudukan shalat dalam Islam agar kita semakin sadar akan pentingnya shalat sehingga bisa terus menjaganya.   Pertama, shalat adalah tiangnya Islam. Dalam hadits Mu’adz radhiyallahu ‘anhu disebutkan, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ “Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad.” (HR. At-Tirmiżī no. 2616, hasan). Yang namanya tiang suatu bangunan jika ambruk, maka ambruk pula bangunan tersebut. Sama halnya pula dengan bangunan Islam.   Kedua, shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaraka wa Ta’ala mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut terdapat amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lain, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ahmad, 2:425; Hakim, 1:262; Al-Baihaqi, 2:386. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Ketiga, shalat adalah bagian dari rukun Islam. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16)   Keempat, saking pentingnya shalat, keluarga pun diajak untuk shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا (54) وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا  “Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Qur`an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. ” (QS. Maryam: 54-55). Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur sepuluh tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495, sahih) Karena shalat begitu penting dan punya kedudukan dalam Islam. Yang meninggalkannya pun diancam dengan ghayya. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (59) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa ‘ghayya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. Dalam hadits, orang yang meninggalkan shalat diancam keras. Buraidah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, sahih). Biasanya orang yang meninggalkan shalat adalah karena kemalasan dengan berbagai macam alasan. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan tentang shalat pada suatu hari, di mana beliau bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat, maka ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan kelak. Nanti di hari kiamat, ia akan dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad, hasan) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan: Siapa yang sibuk dengan harta sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Siapa yang sibuk dengan kerajaannya sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Fir’aun. Siapa yang sibuk dengan kekuasaan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Haman (menterinya Fir’aun). Siapa yang sibuk dengan perdagangan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf. Jangan remehkan shalat. Jangan remehkan shalat. Ibnul Qayyim sampai-sampai mengatakan bahwa meninggalkan shalat itu lebih parah dari melakukan dosa besar lainnya (mabuk, zina, selingkuh, membunuh). Jagalah shalat. Jika kita dalam keadaan sibuk bagaimana pun, shalat tetap ditunaikan. Bahkan jika dalam keadaan lupa atau tertidur, lantas ingat, maka shalatlah ketika ingat dan sadar, walau waktu shalat telah habis, asalkan bukan sengaja dan bukan dijadikan rutinitas. Semoga Allah memberikan kita taufik agar rutin menjaga shalat lima waktu. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Jumat Siang, 14 Dzulhijjah 1443 H, 15 Juli 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF: Download Tagsdosa meninggalkan shalat meninggalkan shalat meninggalkan shalat jumat

Khutbah Jumat: Nasihat Bagi yang Masih Meremehkan Shalat

Ini adalah nasihat bagi yang masih meremehkan shalat lima waktu.   Daftar Isi tutup 1. Tonton Video Khutbah Jumat “Bagi yang Masih Meremehkan Shalat” 2. Khutbah Pertama 2.1. Pertama, shalat adalah tiangnya Islam. 2.2. Kedua, shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. 2.3. Ketiga, shalat adalah bagian dari rukun Islam. 2.4. Keempat, saking pentingnya shalat, keluarga pun diajak untuk shalat. 3. Khutbah Kedua 4. Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Tonton Video Khutbah Jumat “Bagi yang Masih Meremehkan Shalat”    Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  اَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Mengawali khutbah pada siang hari yang penuh keberkahan ini, khatib berwasiat kepada kita semua terutama kepada diri khatib pribadi untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan melakukan semua kewajiban dan meninggalkan seluruh yang diharamkan. Shalawat dan salam semoga tercurah pada Nabi akhir zaman, suri tauladan kita, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada khutbah Jumat kali ini, pentingnya kiranya kami membahas perkara shalat. Sebagian kita, kadang memperhatikan ibadah lain, tetapi melupakan shalat lima waktu. Di bulan Ramadhan, sebagian kita berpuasa sebulan penuh, tetapi tidak shalat atau shalatnya bolong-bolong. Ketika datang Iduladha, yang malas shalat pun ikut berqurban. Yang punya rezeki banyak, rajin sedekah dalam keadaan meremehkan shalat. Bahkan ada yang menyatakan, “Yang penting saya sudah berbuat baik, sering bantu orang.” Padahal orang yang menyatakan seperti ini adalah orang yang kurang dalam memperhatikan shalat. Kita akan lihat bagaimana kedudukan shalat dalam Islam agar kita semakin sadar akan pentingnya shalat sehingga bisa terus menjaganya.   Pertama, shalat adalah tiangnya Islam. Dalam hadits Mu’adz radhiyallahu ‘anhu disebutkan, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ “Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad.” (HR. At-Tirmiżī no. 2616, hasan). Yang namanya tiang suatu bangunan jika ambruk, maka ambruk pula bangunan tersebut. Sama halnya pula dengan bangunan Islam.   Kedua, shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaraka wa Ta’ala mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut terdapat amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lain, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ahmad, 2:425; Hakim, 1:262; Al-Baihaqi, 2:386. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Ketiga, shalat adalah bagian dari rukun Islam. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16)   Keempat, saking pentingnya shalat, keluarga pun diajak untuk shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا (54) وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا  “Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Qur`an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. ” (QS. Maryam: 54-55). Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur sepuluh tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495, sahih) Karena shalat begitu penting dan punya kedudukan dalam Islam. Yang meninggalkannya pun diancam dengan ghayya. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (59) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa ‘ghayya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. Dalam hadits, orang yang meninggalkan shalat diancam keras. Buraidah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, sahih). Biasanya orang yang meninggalkan shalat adalah karena kemalasan dengan berbagai macam alasan. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan tentang shalat pada suatu hari, di mana beliau bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat, maka ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan kelak. Nanti di hari kiamat, ia akan dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad, hasan) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan: Siapa yang sibuk dengan harta sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Siapa yang sibuk dengan kerajaannya sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Fir’aun. Siapa yang sibuk dengan kekuasaan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Haman (menterinya Fir’aun). Siapa yang sibuk dengan perdagangan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf. Jangan remehkan shalat. Jangan remehkan shalat. Ibnul Qayyim sampai-sampai mengatakan bahwa meninggalkan shalat itu lebih parah dari melakukan dosa besar lainnya (mabuk, zina, selingkuh, membunuh). Jagalah shalat. Jika kita dalam keadaan sibuk bagaimana pun, shalat tetap ditunaikan. Bahkan jika dalam keadaan lupa atau tertidur, lantas ingat, maka shalatlah ketika ingat dan sadar, walau waktu shalat telah habis, asalkan bukan sengaja dan bukan dijadikan rutinitas. Semoga Allah memberikan kita taufik agar rutin menjaga shalat lima waktu. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Jumat Siang, 14 Dzulhijjah 1443 H, 15 Juli 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF: Download Tagsdosa meninggalkan shalat meninggalkan shalat meninggalkan shalat jumat
Ini adalah nasihat bagi yang masih meremehkan shalat lima waktu.   Daftar Isi tutup 1. Tonton Video Khutbah Jumat “Bagi yang Masih Meremehkan Shalat” 2. Khutbah Pertama 2.1. Pertama, shalat adalah tiangnya Islam. 2.2. Kedua, shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. 2.3. Ketiga, shalat adalah bagian dari rukun Islam. 2.4. Keempat, saking pentingnya shalat, keluarga pun diajak untuk shalat. 3. Khutbah Kedua 4. Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Tonton Video Khutbah Jumat “Bagi yang Masih Meremehkan Shalat”    Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  اَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Mengawali khutbah pada siang hari yang penuh keberkahan ini, khatib berwasiat kepada kita semua terutama kepada diri khatib pribadi untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan melakukan semua kewajiban dan meninggalkan seluruh yang diharamkan. Shalawat dan salam semoga tercurah pada Nabi akhir zaman, suri tauladan kita, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada khutbah Jumat kali ini, pentingnya kiranya kami membahas perkara shalat. Sebagian kita, kadang memperhatikan ibadah lain, tetapi melupakan shalat lima waktu. Di bulan Ramadhan, sebagian kita berpuasa sebulan penuh, tetapi tidak shalat atau shalatnya bolong-bolong. Ketika datang Iduladha, yang malas shalat pun ikut berqurban. Yang punya rezeki banyak, rajin sedekah dalam keadaan meremehkan shalat. Bahkan ada yang menyatakan, “Yang penting saya sudah berbuat baik, sering bantu orang.” Padahal orang yang menyatakan seperti ini adalah orang yang kurang dalam memperhatikan shalat. Kita akan lihat bagaimana kedudukan shalat dalam Islam agar kita semakin sadar akan pentingnya shalat sehingga bisa terus menjaganya.   Pertama, shalat adalah tiangnya Islam. Dalam hadits Mu’adz radhiyallahu ‘anhu disebutkan, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ “Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad.” (HR. At-Tirmiżī no. 2616, hasan). Yang namanya tiang suatu bangunan jika ambruk, maka ambruk pula bangunan tersebut. Sama halnya pula dengan bangunan Islam.   Kedua, shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaraka wa Ta’ala mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut terdapat amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lain, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ahmad, 2:425; Hakim, 1:262; Al-Baihaqi, 2:386. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Ketiga, shalat adalah bagian dari rukun Islam. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16)   Keempat, saking pentingnya shalat, keluarga pun diajak untuk shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا (54) وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا  “Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Qur`an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. ” (QS. Maryam: 54-55). Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur sepuluh tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495, sahih) Karena shalat begitu penting dan punya kedudukan dalam Islam. Yang meninggalkannya pun diancam dengan ghayya. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (59) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa ‘ghayya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. Dalam hadits, orang yang meninggalkan shalat diancam keras. Buraidah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, sahih). Biasanya orang yang meninggalkan shalat adalah karena kemalasan dengan berbagai macam alasan. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan tentang shalat pada suatu hari, di mana beliau bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat, maka ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan kelak. Nanti di hari kiamat, ia akan dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad, hasan) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan: Siapa yang sibuk dengan harta sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Siapa yang sibuk dengan kerajaannya sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Fir’aun. Siapa yang sibuk dengan kekuasaan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Haman (menterinya Fir’aun). Siapa yang sibuk dengan perdagangan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf. Jangan remehkan shalat. Jangan remehkan shalat. Ibnul Qayyim sampai-sampai mengatakan bahwa meninggalkan shalat itu lebih parah dari melakukan dosa besar lainnya (mabuk, zina, selingkuh, membunuh). Jagalah shalat. Jika kita dalam keadaan sibuk bagaimana pun, shalat tetap ditunaikan. Bahkan jika dalam keadaan lupa atau tertidur, lantas ingat, maka shalatlah ketika ingat dan sadar, walau waktu shalat telah habis, asalkan bukan sengaja dan bukan dijadikan rutinitas. Semoga Allah memberikan kita taufik agar rutin menjaga shalat lima waktu. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Jumat Siang, 14 Dzulhijjah 1443 H, 15 Juli 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF: Download Tagsdosa meninggalkan shalat meninggalkan shalat meninggalkan shalat jumat


Ini adalah nasihat bagi yang masih meremehkan shalat lima waktu.   Daftar Isi tutup 1. Tonton Video Khutbah Jumat “Bagi yang Masih Meremehkan Shalat” 2. Khutbah Pertama 2.1. Pertama, shalat adalah tiangnya Islam. 2.2. Kedua, shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. 2.3. Ketiga, shalat adalah bagian dari rukun Islam. 2.4. Keempat, saking pentingnya shalat, keluarga pun diajak untuk shalat. 3. Khutbah Kedua 4. Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Tonton Video Khutbah Jumat “Bagi yang Masih Meremehkan Shalat” <span style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" data-mce-type="bookmark" class="mce_SELRES_start"></span>   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  اَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Mengawali khutbah pada siang hari yang penuh keberkahan ini, khatib berwasiat kepada kita semua terutama kepada diri khatib pribadi untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan melakukan semua kewajiban dan meninggalkan seluruh yang diharamkan. Shalawat dan salam semoga tercurah pada Nabi akhir zaman, suri tauladan kita, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada khutbah Jumat kali ini, pentingnya kiranya kami membahas perkara shalat. Sebagian kita, kadang memperhatikan ibadah lain, tetapi melupakan shalat lima waktu. Di bulan Ramadhan, sebagian kita berpuasa sebulan penuh, tetapi tidak shalat atau shalatnya bolong-bolong. Ketika datang Iduladha, yang malas shalat pun ikut berqurban. Yang punya rezeki banyak, rajin sedekah dalam keadaan meremehkan shalat. Bahkan ada yang menyatakan, “Yang penting saya sudah berbuat baik, sering bantu orang.” Padahal orang yang menyatakan seperti ini adalah orang yang kurang dalam memperhatikan shalat. Kita akan lihat bagaimana kedudukan shalat dalam Islam agar kita semakin sadar akan pentingnya shalat sehingga bisa terus menjaganya.   Pertama, shalat adalah tiangnya Islam. Dalam hadits Mu’adz radhiyallahu ‘anhu disebutkan, رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ “Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad.” (HR. At-Tirmiżī no. 2616, hasan). Yang namanya tiang suatu bangunan jika ambruk, maka ambruk pula bangunan tersebut. Sama halnya pula dengan bangunan Islam.   Kedua, shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaraka wa Ta’ala mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut terdapat amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lain, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ahmad, 2:425; Hakim, 1:262; Al-Baihaqi, 2:386. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Ketiga, shalat adalah bagian dari rukun Islam. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16)   Keempat, saking pentingnya shalat, keluarga pun diajak untuk shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا (54) وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا  “Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al Qur`an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. ” (QS. Maryam: 54-55). Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur sepuluh tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495, sahih) Karena shalat begitu penting dan punya kedudukan dalam Islam. Yang meninggalkannya pun diancam dengan ghayya. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (59) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa ‘ghayya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. Dalam hadits, orang yang meninggalkan shalat diancam keras. Buraidah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, sahih). Biasanya orang yang meninggalkan shalat adalah karena kemalasan dengan berbagai macam alasan. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan tentang shalat pada suatu hari, di mana beliau bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat, maka ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan kelak. Nanti di hari kiamat, ia akan dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad, hasan) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan: Siapa yang sibuk dengan harta sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Siapa yang sibuk dengan kerajaannya sehingga melalaikan shalatnya, maka ia akan dikumpulkan bersama Fir’aun. Siapa yang sibuk dengan kekuasaan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Haman (menterinya Fir’aun). Siapa yang sibuk dengan perdagangan sehingga melalaikan shalat, maka ia akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf. Jangan remehkan shalat. Jangan remehkan shalat. Ibnul Qayyim sampai-sampai mengatakan bahwa meninggalkan shalat itu lebih parah dari melakukan dosa besar lainnya (mabuk, zina, selingkuh, membunuh). Jagalah shalat. Jika kita dalam keadaan sibuk bagaimana pun, shalat tetap ditunaikan. Bahkan jika dalam keadaan lupa atau tertidur, lantas ingat, maka shalatlah ketika ingat dan sadar, walau waktu shalat telah habis, asalkan bukan sengaja dan bukan dijadikan rutinitas. Semoga Allah memberikan kita taufik agar rutin menjaga shalat lima waktu. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Jumat Siang, 14 Dzulhijjah 1443 H, 15 Juli 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF: Download Tagsdosa meninggalkan shalat meninggalkan shalat meninggalkan shalat jumat

2 Menit Renungi Dirimu – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

2 Menit Renungi Dirimu – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Saudara-saudara, di antara perkara yang yang membantu dalam upaya mujahadah adalah dengan muhasabah diri, dengan melihat apa yang telah berlalu dan merenungkan tahun-tahun yang telah terlewati. Apa yang telah Anda lakukan, wahai hamba Allah? Itulah tahun-tahun yang berharga, wahai hamba Allah, sungguh Anda hanyalah waktu dan amal. Jika waktunya berlalu, akan tetapi amalannya lemah dan sedikit, apa yang seseorang rasakan? Dia akan menyesal, Saudara-saudara, ketika umurnya terus berkurang, dia akan merasa rugi, bersedih, dan berharap seandainya hari-hari yang telah berlalu itu bisa kembali lagi untuk menjauhkannya dari sekedar makan, minum, dan tidur, tentu semuanya itu akan hilang dan kelezatannya akan lenyap dari hidupnya. Sesungguhnya kelezatan terbesar adalah kelezatan dalam hati, wahai Saudara-saudaraku, dengan menaati Allah ʿAzza wa Jalla. Seseorang akan menyesal dan seolah-olah lisannya berkata, “Sungguh celaka wahai diri, usia berkurang dan hari-hari terus berjalan dalam rendahnya kelemahan dan kemalasan padahal orang-orang sudah menempuh jalan keselamatan dan telah berjalan di tempat yang tinggi dalam kebaikan.” Yakni, ketika dia membandingkan dirinya dengan orang-orang yang pernah dia temui dari kalangan orang-orang sebelum kita, karena para Salaf terdahulu—semoga Allah merahmati mereka— sungguh mengerti kerugian ini, menyadari betul kekurangan diri, dan memahami betul penyesalan ini. Saat itulah semangat mujahadah dalam dirinya meningkat, kemudian memohon pertolongan kepada Tuhannya Subẖānahu wa Ta’ālā dalam melawan nafsunya dan menjaga dirinya. Saat itulah dia akan melawan nafsunya untuk beramal saleh, yang dia anggap sebagai “Kapal Keselamatan” dalam hidup ini, yang dengannya dia berlayar menuju Allah ʿAzza wa Jalla dan menuju negeri akhirat, yang kemudian mendorongnya untuk berbekal dengan bekal yang hakiki, yaitu bekal hati, bukan sekedar bekal untuk mengganjal perut. “Bawalah bekal, karena sungguh sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197) Sungguh Allah memiliki hamba-hamba yang cendekia, mereka menceraikan dunia karena takut celaka, mereka melihat dunia lalu mengerti hakikatnya, bahwa dunia bukan tempat menetap bagi manusia, mereka memandangnya laksana samudra, dan menjadikan amal saleh sebagai kapal untuk mengarunginya. ====================================================================================================== مِنَ الْأُمُورِ الْمُعِينَةِ عَلَى الْمُجَاهِدَةِ يَا إِخْوَانُ مُحَاسَبَةُ النَّفْسِ النَّظَرُ فِي الْمَاضِي النَّظَرُ فِي السِّنِيْنَ الْمُنْصَرِمَةِ الْمَاضِيَةِ مَاذَا عَمِلْتَهَا فِيهَا يَا عَبْدَ اللهِ؟ هِيَ سِنُوْنَ غَالِيَةٌ وَإِنَّمَا أَنْتَ يَا عَبْدَ اللهِ وَقْتٌ وَعَمَلٌ فَإِذَا ذَهَبَ الْوَقْتُ وَالْعَمَلُ ضَعِيفٌ وَقَلِيلٌ فَمَا حَالُ الْإِنْسَانِ؟ يَنْدَمُ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانِي عِنْدَمَا… يَتَقَدَّمُ بِهِ الْعُمْرُ وَيَتَحَسَّرُ وَيَتَأَسَّفُ وَيَتَمَنَّى أَنْ لَوْ عَادَتْ تِلْكَ الْأَيَّامُ الْمَوَاضِي لِكَيْ يُضِيعَهَا أَكْلًا وَشُرْبًا وَنَوْمًا لَذَهَبَتْ هَذِهِ كُلُّهَا وَذَهَبَتْ لَذَّاتُهَا فِي حِينِهَا وَإِنَّمَا اللَّذَّةُ الْكُبْرَى لَذَّةُ الْقُلُوبِ يَا إِخْوَانِي بِطَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَتَحَسَّرُ الْإِنْسَانُ وَيَقُولُ.. وَلِسَانُ حَالِهِ يَا حَسْرَتَاهُ تَقَدَّمَ الْعُمْرُ وَانْصَرَمَتْ أَيَّامُهُ بَيْنَ ذُلِّ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْقَوْمُ قَدْ أَخَذُوا دَرْبَ النَّجَاةِ وَقَدْ سَارُوا عَلَى الْمَطْلَبِ الْأَعْلَى عَلَى مَهَلِ عِنْدَمَا يُقَارِنُ نَفْسَهُ بِمَنْ أَدْرَكَهُمْ مِنْ سَلَفِنَا الْقَرِيبِ وَالسَّلَفِ الْأَوَّلِينَ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى يَعْرِفُ حَسْرَتَهُ وَيَعْرِفُ تَقْصِيرَهُ وَيَعْرِفُ نَدَامَتَهُ فَحِينَهَا تَنْشِطُ الْمُجَاهَدَةُ عِنْدَهُ فَيَسْتَعِينُ بِرَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي مُجَاهِدَةِ نَفْسِهِ وَصِيَانَتِهِ بِهِ فَحِينَهَا يُجَاهِدُ نَفْسَهُ فِي الْعَمَلِ الصَّالِحِ الَّذِي يَرَاهُ سَفِينَةَ النَّجَاةِ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ وَالَّتِي يَسِيرُ بِهَا إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِلَى دَارِ الْآخِرَةِ وَحِينَهَا يَتَزَوَّدُ بِالزَّادِ الْحَقِيقِيِّ زَادِ الْقُلُوبِ لَا زَادُ إِقْطَاعِ الْبُطُونِ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰى إِنَّ لِلهِ عِبَادًا فُطَنَا طَلَّقُوا الدُّنْيَا وَخَافُوا الْفِتَنَا نَظَرُوا فِيهَا فَلَمَّا عَلِمُوا أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ سَكَنَا جَعَلُوهَا لُجَّةً وَاتَّخَذُوا صَالِحَ الْأَعْمَالِ فِيهَا سُفُنَا  

2 Menit Renungi Dirimu – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama

2 Menit Renungi Dirimu – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Saudara-saudara, di antara perkara yang yang membantu dalam upaya mujahadah adalah dengan muhasabah diri, dengan melihat apa yang telah berlalu dan merenungkan tahun-tahun yang telah terlewati. Apa yang telah Anda lakukan, wahai hamba Allah? Itulah tahun-tahun yang berharga, wahai hamba Allah, sungguh Anda hanyalah waktu dan amal. Jika waktunya berlalu, akan tetapi amalannya lemah dan sedikit, apa yang seseorang rasakan? Dia akan menyesal, Saudara-saudara, ketika umurnya terus berkurang, dia akan merasa rugi, bersedih, dan berharap seandainya hari-hari yang telah berlalu itu bisa kembali lagi untuk menjauhkannya dari sekedar makan, minum, dan tidur, tentu semuanya itu akan hilang dan kelezatannya akan lenyap dari hidupnya. Sesungguhnya kelezatan terbesar adalah kelezatan dalam hati, wahai Saudara-saudaraku, dengan menaati Allah ʿAzza wa Jalla. Seseorang akan menyesal dan seolah-olah lisannya berkata, “Sungguh celaka wahai diri, usia berkurang dan hari-hari terus berjalan dalam rendahnya kelemahan dan kemalasan padahal orang-orang sudah menempuh jalan keselamatan dan telah berjalan di tempat yang tinggi dalam kebaikan.” Yakni, ketika dia membandingkan dirinya dengan orang-orang yang pernah dia temui dari kalangan orang-orang sebelum kita, karena para Salaf terdahulu—semoga Allah merahmati mereka— sungguh mengerti kerugian ini, menyadari betul kekurangan diri, dan memahami betul penyesalan ini. Saat itulah semangat mujahadah dalam dirinya meningkat, kemudian memohon pertolongan kepada Tuhannya Subẖānahu wa Ta’ālā dalam melawan nafsunya dan menjaga dirinya. Saat itulah dia akan melawan nafsunya untuk beramal saleh, yang dia anggap sebagai “Kapal Keselamatan” dalam hidup ini, yang dengannya dia berlayar menuju Allah ʿAzza wa Jalla dan menuju negeri akhirat, yang kemudian mendorongnya untuk berbekal dengan bekal yang hakiki, yaitu bekal hati, bukan sekedar bekal untuk mengganjal perut. “Bawalah bekal, karena sungguh sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197) Sungguh Allah memiliki hamba-hamba yang cendekia, mereka menceraikan dunia karena takut celaka, mereka melihat dunia lalu mengerti hakikatnya, bahwa dunia bukan tempat menetap bagi manusia, mereka memandangnya laksana samudra, dan menjadikan amal saleh sebagai kapal untuk mengarunginya. ====================================================================================================== مِنَ الْأُمُورِ الْمُعِينَةِ عَلَى الْمُجَاهِدَةِ يَا إِخْوَانُ مُحَاسَبَةُ النَّفْسِ النَّظَرُ فِي الْمَاضِي النَّظَرُ فِي السِّنِيْنَ الْمُنْصَرِمَةِ الْمَاضِيَةِ مَاذَا عَمِلْتَهَا فِيهَا يَا عَبْدَ اللهِ؟ هِيَ سِنُوْنَ غَالِيَةٌ وَإِنَّمَا أَنْتَ يَا عَبْدَ اللهِ وَقْتٌ وَعَمَلٌ فَإِذَا ذَهَبَ الْوَقْتُ وَالْعَمَلُ ضَعِيفٌ وَقَلِيلٌ فَمَا حَالُ الْإِنْسَانِ؟ يَنْدَمُ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانِي عِنْدَمَا… يَتَقَدَّمُ بِهِ الْعُمْرُ وَيَتَحَسَّرُ وَيَتَأَسَّفُ وَيَتَمَنَّى أَنْ لَوْ عَادَتْ تِلْكَ الْأَيَّامُ الْمَوَاضِي لِكَيْ يُضِيعَهَا أَكْلًا وَشُرْبًا وَنَوْمًا لَذَهَبَتْ هَذِهِ كُلُّهَا وَذَهَبَتْ لَذَّاتُهَا فِي حِينِهَا وَإِنَّمَا اللَّذَّةُ الْكُبْرَى لَذَّةُ الْقُلُوبِ يَا إِخْوَانِي بِطَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَتَحَسَّرُ الْإِنْسَانُ وَيَقُولُ.. وَلِسَانُ حَالِهِ يَا حَسْرَتَاهُ تَقَدَّمَ الْعُمْرُ وَانْصَرَمَتْ أَيَّامُهُ بَيْنَ ذُلِّ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْقَوْمُ قَدْ أَخَذُوا دَرْبَ النَّجَاةِ وَقَدْ سَارُوا عَلَى الْمَطْلَبِ الْأَعْلَى عَلَى مَهَلِ عِنْدَمَا يُقَارِنُ نَفْسَهُ بِمَنْ أَدْرَكَهُمْ مِنْ سَلَفِنَا الْقَرِيبِ وَالسَّلَفِ الْأَوَّلِينَ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى يَعْرِفُ حَسْرَتَهُ وَيَعْرِفُ تَقْصِيرَهُ وَيَعْرِفُ نَدَامَتَهُ فَحِينَهَا تَنْشِطُ الْمُجَاهَدَةُ عِنْدَهُ فَيَسْتَعِينُ بِرَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي مُجَاهِدَةِ نَفْسِهِ وَصِيَانَتِهِ بِهِ فَحِينَهَا يُجَاهِدُ نَفْسَهُ فِي الْعَمَلِ الصَّالِحِ الَّذِي يَرَاهُ سَفِينَةَ النَّجَاةِ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ وَالَّتِي يَسِيرُ بِهَا إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِلَى دَارِ الْآخِرَةِ وَحِينَهَا يَتَزَوَّدُ بِالزَّادِ الْحَقِيقِيِّ زَادِ الْقُلُوبِ لَا زَادُ إِقْطَاعِ الْبُطُونِ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰى إِنَّ لِلهِ عِبَادًا فُطَنَا طَلَّقُوا الدُّنْيَا وَخَافُوا الْفِتَنَا نَظَرُوا فِيهَا فَلَمَّا عَلِمُوا أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ سَكَنَا جَعَلُوهَا لُجَّةً وَاتَّخَذُوا صَالِحَ الْأَعْمَالِ فِيهَا سُفُنَا  
2 Menit Renungi Dirimu – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Saudara-saudara, di antara perkara yang yang membantu dalam upaya mujahadah adalah dengan muhasabah diri, dengan melihat apa yang telah berlalu dan merenungkan tahun-tahun yang telah terlewati. Apa yang telah Anda lakukan, wahai hamba Allah? Itulah tahun-tahun yang berharga, wahai hamba Allah, sungguh Anda hanyalah waktu dan amal. Jika waktunya berlalu, akan tetapi amalannya lemah dan sedikit, apa yang seseorang rasakan? Dia akan menyesal, Saudara-saudara, ketika umurnya terus berkurang, dia akan merasa rugi, bersedih, dan berharap seandainya hari-hari yang telah berlalu itu bisa kembali lagi untuk menjauhkannya dari sekedar makan, minum, dan tidur, tentu semuanya itu akan hilang dan kelezatannya akan lenyap dari hidupnya. Sesungguhnya kelezatan terbesar adalah kelezatan dalam hati, wahai Saudara-saudaraku, dengan menaati Allah ʿAzza wa Jalla. Seseorang akan menyesal dan seolah-olah lisannya berkata, “Sungguh celaka wahai diri, usia berkurang dan hari-hari terus berjalan dalam rendahnya kelemahan dan kemalasan padahal orang-orang sudah menempuh jalan keselamatan dan telah berjalan di tempat yang tinggi dalam kebaikan.” Yakni, ketika dia membandingkan dirinya dengan orang-orang yang pernah dia temui dari kalangan orang-orang sebelum kita, karena para Salaf terdahulu—semoga Allah merahmati mereka— sungguh mengerti kerugian ini, menyadari betul kekurangan diri, dan memahami betul penyesalan ini. Saat itulah semangat mujahadah dalam dirinya meningkat, kemudian memohon pertolongan kepada Tuhannya Subẖānahu wa Ta’ālā dalam melawan nafsunya dan menjaga dirinya. Saat itulah dia akan melawan nafsunya untuk beramal saleh, yang dia anggap sebagai “Kapal Keselamatan” dalam hidup ini, yang dengannya dia berlayar menuju Allah ʿAzza wa Jalla dan menuju negeri akhirat, yang kemudian mendorongnya untuk berbekal dengan bekal yang hakiki, yaitu bekal hati, bukan sekedar bekal untuk mengganjal perut. “Bawalah bekal, karena sungguh sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197) Sungguh Allah memiliki hamba-hamba yang cendekia, mereka menceraikan dunia karena takut celaka, mereka melihat dunia lalu mengerti hakikatnya, bahwa dunia bukan tempat menetap bagi manusia, mereka memandangnya laksana samudra, dan menjadikan amal saleh sebagai kapal untuk mengarunginya. ====================================================================================================== مِنَ الْأُمُورِ الْمُعِينَةِ عَلَى الْمُجَاهِدَةِ يَا إِخْوَانُ مُحَاسَبَةُ النَّفْسِ النَّظَرُ فِي الْمَاضِي النَّظَرُ فِي السِّنِيْنَ الْمُنْصَرِمَةِ الْمَاضِيَةِ مَاذَا عَمِلْتَهَا فِيهَا يَا عَبْدَ اللهِ؟ هِيَ سِنُوْنَ غَالِيَةٌ وَإِنَّمَا أَنْتَ يَا عَبْدَ اللهِ وَقْتٌ وَعَمَلٌ فَإِذَا ذَهَبَ الْوَقْتُ وَالْعَمَلُ ضَعِيفٌ وَقَلِيلٌ فَمَا حَالُ الْإِنْسَانِ؟ يَنْدَمُ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانِي عِنْدَمَا… يَتَقَدَّمُ بِهِ الْعُمْرُ وَيَتَحَسَّرُ وَيَتَأَسَّفُ وَيَتَمَنَّى أَنْ لَوْ عَادَتْ تِلْكَ الْأَيَّامُ الْمَوَاضِي لِكَيْ يُضِيعَهَا أَكْلًا وَشُرْبًا وَنَوْمًا لَذَهَبَتْ هَذِهِ كُلُّهَا وَذَهَبَتْ لَذَّاتُهَا فِي حِينِهَا وَإِنَّمَا اللَّذَّةُ الْكُبْرَى لَذَّةُ الْقُلُوبِ يَا إِخْوَانِي بِطَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَتَحَسَّرُ الْإِنْسَانُ وَيَقُولُ.. وَلِسَانُ حَالِهِ يَا حَسْرَتَاهُ تَقَدَّمَ الْعُمْرُ وَانْصَرَمَتْ أَيَّامُهُ بَيْنَ ذُلِّ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْقَوْمُ قَدْ أَخَذُوا دَرْبَ النَّجَاةِ وَقَدْ سَارُوا عَلَى الْمَطْلَبِ الْأَعْلَى عَلَى مَهَلِ عِنْدَمَا يُقَارِنُ نَفْسَهُ بِمَنْ أَدْرَكَهُمْ مِنْ سَلَفِنَا الْقَرِيبِ وَالسَّلَفِ الْأَوَّلِينَ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى يَعْرِفُ حَسْرَتَهُ وَيَعْرِفُ تَقْصِيرَهُ وَيَعْرِفُ نَدَامَتَهُ فَحِينَهَا تَنْشِطُ الْمُجَاهَدَةُ عِنْدَهُ فَيَسْتَعِينُ بِرَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي مُجَاهِدَةِ نَفْسِهِ وَصِيَانَتِهِ بِهِ فَحِينَهَا يُجَاهِدُ نَفْسَهُ فِي الْعَمَلِ الصَّالِحِ الَّذِي يَرَاهُ سَفِينَةَ النَّجَاةِ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ وَالَّتِي يَسِيرُ بِهَا إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِلَى دَارِ الْآخِرَةِ وَحِينَهَا يَتَزَوَّدُ بِالزَّادِ الْحَقِيقِيِّ زَادِ الْقُلُوبِ لَا زَادُ إِقْطَاعِ الْبُطُونِ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰى إِنَّ لِلهِ عِبَادًا فُطَنَا طَلَّقُوا الدُّنْيَا وَخَافُوا الْفِتَنَا نَظَرُوا فِيهَا فَلَمَّا عَلِمُوا أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ سَكَنَا جَعَلُوهَا لُجَّةً وَاتَّخَذُوا صَالِحَ الْأَعْمَالِ فِيهَا سُفُنَا  


2 Menit Renungi Dirimu – Syaikh Muhammad al-Ma’yuf #NasehatUlama Saudara-saudara, di antara perkara yang yang membantu dalam upaya mujahadah adalah dengan muhasabah diri, dengan melihat apa yang telah berlalu dan merenungkan tahun-tahun yang telah terlewati. Apa yang telah Anda lakukan, wahai hamba Allah? Itulah tahun-tahun yang berharga, wahai hamba Allah, sungguh Anda hanyalah waktu dan amal. Jika waktunya berlalu, akan tetapi amalannya lemah dan sedikit, apa yang seseorang rasakan? Dia akan menyesal, Saudara-saudara, ketika umurnya terus berkurang, dia akan merasa rugi, bersedih, dan berharap seandainya hari-hari yang telah berlalu itu bisa kembali lagi untuk menjauhkannya dari sekedar makan, minum, dan tidur, tentu semuanya itu akan hilang dan kelezatannya akan lenyap dari hidupnya. Sesungguhnya kelezatan terbesar adalah kelezatan dalam hati, wahai Saudara-saudaraku, dengan menaati Allah ʿAzza wa Jalla. Seseorang akan menyesal dan seolah-olah lisannya berkata, “Sungguh celaka wahai diri, usia berkurang dan hari-hari terus berjalan dalam rendahnya kelemahan dan kemalasan padahal orang-orang sudah menempuh jalan keselamatan dan telah berjalan di tempat yang tinggi dalam kebaikan.” Yakni, ketika dia membandingkan dirinya dengan orang-orang yang pernah dia temui dari kalangan orang-orang sebelum kita, karena para Salaf terdahulu—semoga Allah merahmati mereka— sungguh mengerti kerugian ini, menyadari betul kekurangan diri, dan memahami betul penyesalan ini. Saat itulah semangat mujahadah dalam dirinya meningkat, kemudian memohon pertolongan kepada Tuhannya Subẖānahu wa Ta’ālā dalam melawan nafsunya dan menjaga dirinya. Saat itulah dia akan melawan nafsunya untuk beramal saleh, yang dia anggap sebagai “Kapal Keselamatan” dalam hidup ini, yang dengannya dia berlayar menuju Allah ʿAzza wa Jalla dan menuju negeri akhirat, yang kemudian mendorongnya untuk berbekal dengan bekal yang hakiki, yaitu bekal hati, bukan sekedar bekal untuk mengganjal perut. “Bawalah bekal, karena sungguh sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197) Sungguh Allah memiliki hamba-hamba yang cendekia, mereka menceraikan dunia karena takut celaka, mereka melihat dunia lalu mengerti hakikatnya, bahwa dunia bukan tempat menetap bagi manusia, mereka memandangnya laksana samudra, dan menjadikan amal saleh sebagai kapal untuk mengarunginya. ====================================================================================================== مِنَ الْأُمُورِ الْمُعِينَةِ عَلَى الْمُجَاهِدَةِ يَا إِخْوَانُ مُحَاسَبَةُ النَّفْسِ النَّظَرُ فِي الْمَاضِي النَّظَرُ فِي السِّنِيْنَ الْمُنْصَرِمَةِ الْمَاضِيَةِ مَاذَا عَمِلْتَهَا فِيهَا يَا عَبْدَ اللهِ؟ هِيَ سِنُوْنَ غَالِيَةٌ وَإِنَّمَا أَنْتَ يَا عَبْدَ اللهِ وَقْتٌ وَعَمَلٌ فَإِذَا ذَهَبَ الْوَقْتُ وَالْعَمَلُ ضَعِيفٌ وَقَلِيلٌ فَمَا حَالُ الْإِنْسَانِ؟ يَنْدَمُ الْإِنْسَانُ يَا إِخْوَانِي عِنْدَمَا… يَتَقَدَّمُ بِهِ الْعُمْرُ وَيَتَحَسَّرُ وَيَتَأَسَّفُ وَيَتَمَنَّى أَنْ لَوْ عَادَتْ تِلْكَ الْأَيَّامُ الْمَوَاضِي لِكَيْ يُضِيعَهَا أَكْلًا وَشُرْبًا وَنَوْمًا لَذَهَبَتْ هَذِهِ كُلُّهَا وَذَهَبَتْ لَذَّاتُهَا فِي حِينِهَا وَإِنَّمَا اللَّذَّةُ الْكُبْرَى لَذَّةُ الْقُلُوبِ يَا إِخْوَانِي بِطَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيَتَحَسَّرُ الْإِنْسَانُ وَيَقُولُ.. وَلِسَانُ حَالِهِ يَا حَسْرَتَاهُ تَقَدَّمَ الْعُمْرُ وَانْصَرَمَتْ أَيَّامُهُ بَيْنَ ذُلِّ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْقَوْمُ قَدْ أَخَذُوا دَرْبَ النَّجَاةِ وَقَدْ سَارُوا عَلَى الْمَطْلَبِ الْأَعْلَى عَلَى مَهَلِ عِنْدَمَا يُقَارِنُ نَفْسَهُ بِمَنْ أَدْرَكَهُمْ مِنْ سَلَفِنَا الْقَرِيبِ وَالسَّلَفِ الْأَوَّلِينَ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى يَعْرِفُ حَسْرَتَهُ وَيَعْرِفُ تَقْصِيرَهُ وَيَعْرِفُ نَدَامَتَهُ فَحِينَهَا تَنْشِطُ الْمُجَاهَدَةُ عِنْدَهُ فَيَسْتَعِينُ بِرَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فِي مُجَاهِدَةِ نَفْسِهِ وَصِيَانَتِهِ بِهِ فَحِينَهَا يُجَاهِدُ نَفْسَهُ فِي الْعَمَلِ الصَّالِحِ الَّذِي يَرَاهُ سَفِينَةَ النَّجَاةِ فِي هَذِهِ الْحَيَاةِ وَالَّتِي يَسِيرُ بِهَا إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِلَى دَارِ الْآخِرَةِ وَحِينَهَا يَتَزَوَّدُ بِالزَّادِ الْحَقِيقِيِّ زَادِ الْقُلُوبِ لَا زَادُ إِقْطَاعِ الْبُطُونِ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰى إِنَّ لِلهِ عِبَادًا فُطَنَا طَلَّقُوا الدُّنْيَا وَخَافُوا الْفِتَنَا نَظَرُوا فِيهَا فَلَمَّا عَلِمُوا أَنَّهَا لَيْسَتْ لِحَيٍّ سَكَنَا جَعَلُوهَا لُجَّةً وَاتَّخَذُوا صَالِحَ الْأَعْمَالِ فِيهَا سُفُنَا  

5 Faedah Seputar Memaafkan

5 Faedah Seputar Memaafkan Faedah 1: Memaafkan itu lebih utama dan merupakan akhlak mulia Di antara akhlak yang mulia adalah seseorang memaafkan orang yang berbuat zalim kepadanya. Allah ta’ala berfirman: الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (QS. Ali Imran: 134). Allah ta’ala juga berfirman: وَأَنْ تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى “Dan jika kamu memaafkan itu lebih dekat kepada takwa” (QS. al-Baqarah: 237). Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan: “Di antara bentuk bermuamalah dengan akhlak mulia kepada orang lain adalah jika anda dizalimi atau diperlakukan dengan buruk oleh seseorang, maka anda memaafkannya. Karena Allah ta’ala telah memuji orang-orang yang suka memaafkan orang lain” (Makarimul Akhlak, hal. 25). Dan membalas kezaliman dengan pemaafan itu merupakan bentuk membalas dengan kebaikan yang Allah sebutkan dalam firman-Nya: وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Balaslah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik. Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia” (QS. Fushilat: 34). Orang yang memaafkan juga dianggap melakukan sedekah. Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَا مِنْ رَجُلٍ يُجْرَحُ فِي جَسَدِهِ جِرَاحَةً فَيَتَصَدَّقُ بِهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ عَنْهُ مِثْلَ مَا تَصَدَّقَ بِهِ “Tidaklah seseorang yang badannya dilukai oleh orang lain, kemudian ia bersedekah dengan memaafkannya (tidak menuntut diyat), kecuali Allah akan hapuskan dosanya sebanding dengan pemaafan yang yang ia sedekahkan” (HR. Ahmad no.22701, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no.2273). Oleh karena itu, sifat suka memaafkan adalah sifat yang seharusnya menjadi tabiat seseorang dan sifat yang seharusnya dipaksakan oleh seseorang kepada dirinya ketika ia dizalimi.  Faedah 2: Memaafkan itu tidak wajib, namun mustahab (dianjurkan) Para ulama mengatakan bahwa memaafkan itu hukumnya tidak wajib. Seorang yang dizalimi boleh saja tidak memaafkan orang menzaliminya. Allah ta’ala berfirman: وَٱلَّذِينَ إِذَا أَصَابَهُمُ ٱلْبَغْىُ هُمْ يَنتَصِرُونَ . وَجَزَاء سَيّئَةٍ سَيّئَةٌ مّثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى ٱللَّهِ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ ٱلظَّـٰلِمِينَ “Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri. Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim” (QS. asy-Syura: 39-40). Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya menjelaskan: فشرع العدل وهو القصاص ، وندب إلى الفضل وهو العفو “maka disyariatkan untuk berbuat adil, yaitu qishash. Dan disunnahkan berbuat fadhl (utama) yaitu memaafkan”. Sehingga orang yang dizalimi oleh orang lain, punya tiga pilihan sikap: Membalas dan menghukum orang yang dizaliminya sesuai ketentuan syariat. Bersabar, tidak membalas dan tidak menghukum, namun tidak memaafkan. Bersabar, tidak membalas dan tidak menghukum, serta memaafkan orang yang menzaliminya. Namun perlu diketahui bahwa kezaliman yang tidak dimaafkan, kelak akan dibalas di akhirat! Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن كَانَتْ له مَظْلَمَةٌ لأخِيهِ مِن عِرْضِهِ أَوْ شيءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ منه اليَومَ، قَبْلَ أَنْ لا يَكونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كانَ له عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ منه بقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وإنْ لَمْ تَكُنْ له حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِن سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عليه “Orang yang pernah menzalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari di mana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezalimannya. Namun jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zhalimi” (HR. Bukhari no.2449). Maka orang yang berbuat zalim hendaknya berusaha untuk meminta maaf dan meminta kehalalan dari orang yang dizaliminya. Jangan sampai urusannya dituntut di akhirat yang tentunya lebih berat dan lebih sulit daripada urusan di dunia. Faedah 3: Boleh membalas keburukan dengan yang semisal Hal ini berdasarkan dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Allah ta’ala berfirman: وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan melakukan perbaikan maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. asy-Syura: 40). Allah ta’ala juga berfirman: فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُواْ عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى “Barangsiapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu” (QS. al-Baqarah: 194). Allah ta’ala juga berfirman: وَجَزَاء سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا “Balasan untuk keburukan adalah keburukan yang semisal” (QS. asy-Syura: 40). Demikian juga sebagaimana hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: وما انتقم رسول الله صلى الله عليه وسلم لنفسه، إلَّا أن تُنْـتَهَك حُرْمَة الله، فينتقم لله بها “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membalas keburukan terhadap dirinya, kecuali jika kehormatan Allah dilanggar, maka beliau akan membalas karena Allah” (HR. Bukhari no.3560, Muslim no.2327). Namun bolehnya membalas keburukan yang dilakukan oleh orang lain, harus memenuhi dua syarat: Pembalasan harus sama dan setara, tidak boleh lebih dari setara. Asy-Syaukani dalam Fathul Qadir mengatakan: هذا الانتصار مشروط بالاقتصار على ما جعله الله له وعدم مجاوزته، كما بينه سبحانه عقب هذا بقوله: وجزاء سيئة سيئة مثلها ـ فبين سبحانه أن العدل في الانتصار هو الاقتصار على المساواة “Pembalasan ini disyaratkan hanya mencukupkan diri pada batasan yang Allah tetapkan dan tidak boleh melebihi batasan tersebut. Sebagaimana Allah jelaskan di dalam ayat (yang artinya): “Dan balasan bagi keburukan adalah keburukan semisalnya” (QS. asy-Syura: 40). Maka di sini Allah menjelaskan bahwa sikap adil dalam membalas adalah mencukupkan diri dengan balasan yang setara”. Tidak boleh membalas pada perbuatan yang ada hukuman hadd-nya. Al-Absyihi rahimahullah mengatakan: والذي يجب على العاقل إذا أَمْكَنه الله تعالى أن لا يجعل العقوبة شيمته، وإن كان ولا بدَّ مِن الانتِقَام، فليرفق في انتقامه، إلَّا أن يكون حدًّا مِن حدود الله تعالى “Yang wajib menjadi pegangan orang yang berakal selama masih memungkinkan adalah tidak menjadikan sifat suka membalas sebagai tabiatnya. Dan jika memang harus membalas maka balaslah dengan lemah lembut. Kecuali jika pada perbuatan yang terhadap hukuman hadd-nya” (Al-Mustathraf, hal. 197). Maka perbuatan yang ada hukuman hadd-nya seperti zina, pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lainnya, wajib diserahkan kepada ulil amri mengenai eksekusi hukumannya.  Faedah 4: Lebih utama memaafkan orang yang tergelincir Orang baik yang melakukan kesalahan atau kezaliman karena tergelincir bukan orang yang dikenal suka melakukan keburukan, maka lebih utama untuk dimaafkan daripada dihukum atau dilaporkan kepada ulil amri. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: أَقِيلُوا ذَوِي الْهَيْئَاتِ زَلَّاتِهِمْ “Maafkanlah ketergelinciran orang-orang yang baik” (HR. Ibnu Hibban no.94, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, no.638) Dalam riwayat lain: أقيلوا ذوي الهيئات عثراتهم ، إلا الحدود “Maafkanlah ketergelinciran dzawil haiah (orang-orang yang baik namanya), kecuali jika terkena hadd” (HR. Abu Daud no.4375, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, no.638). Imam asy-Syaukani rahimahullah mengatakan: وَحَدِيثُ عَائِشَةَ فِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ يُشْرَعُ إقَالَةَ أَرْبَابِ الْهَيْئَاتِ إنْ وَقَعَتْ مِنْهُمْ الزَّلَّةُ نَادِرًا وَالْهَيْئَةُ صُورَةُ الشَّيْءِ وَشَكْلُهُ وَحَالَتُهُ، وَمُرَادُهُ أَهْلُ الْهَيْئَاتِ الْحَسَنَةِ “Dalam hadis Aisyah ini terdapat dalil bahwa disyariatkan memaafkan orang yang memiliki nama baik jika mereka tergelincir sedikit dalam kesalahan. Dan haiah artinya bentuk dan keadaan dari sesuatu. Maksudnya adalah orang yang memiliki keadaan yang baik (agamanya)” (Nailul Authar, 7/163). Adapun orang yang memang dikenal melakukan keburukan maka tidak ada anjuran untuk memaafkannya. An-Nawawi mengatakan: الْمُرَادُ بِهِ السَّتْرُ عَلَى ذَوِي الْهَيْئَاتِ وَنَحْوِهِمْ مِمَّنْ لَيْسَ هُوَ مَعْرُوفًا بِالْأَذَى وَالْفَسَادِ فَأَمَّا المعروف بذلك فيستحب أن لا يُسْتَرَ عَلَيْهِ بَلْ تُرْفَعَ قَضِيَّتَهُ إِلَى وَلِيِّ الْأَمْرِ إِنْ لَمْ يَخَفْ مِنْ ذَلِكَ مَفْسَدَةً “Maksudnya adalah menutupi kesalahan orang yang memiliki nama baik dan semisal mereka yang tidak dikenal gemar melakukan gangguan dan kerusakan. Adapun orang yang gemar melakukan gangguan dan kerusakan maka dianjurkan untuk tidak ditutup-tutupi kesalahannya bahkan dianjurkan untuk diajukan perkaranya kepada waliyul amri, jika tidak dikhawatirkan terjadi mafsadah” (Syarah Shahih Muslim, 16/135). Ulil amri atau hakim pun boleh memaafkan atau membatalkan hukuman ta’zir, bagi orang yang baik yang melakukan kesalahan karena tergelincir. Al-Khathabi mengatakan: وفيه دليل على أن الإمام مخير في التعزير إن شاء عزر وإن شاء ترك ولو كان التعزير واجبا كالحد لكان ذو الهيئة وغيره في ذلك سواء “Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa imam (penguasa) boleh memilih untuk memberikan hukuman ta’zir atau tidak memberikannya. Andaikan ta’zir itu wajib maka antara orang yang baik namanya dengan yang bukan akan sama kedudukannya” (Ma’alim as-Sunan, 3/300). Faedah 5: Terkadang menghukum lebih utama dari memaafkan Walaupun memaafkan itu lebih utama, namun ini tidak dalam semua keadaan. Ada keadaan di mana tidak memaafkan itu lebih utama. Allah ta’ala berfirman: وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan melakukan perbaikan maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. asy-Syura: 40). Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan: “Dalam ayat ini Allah menggandengkan pemaafan dengan ishlah (perbaikan). Maka pemaafan itu terkadang tidak memberikan perbaikan. Terkadang orang yang berbuat jahat pada anda adalah orang yang bejat, yang dikenal oleh masyarakat sebagai orang yang buruk dan rusak. Jika anda memaafkannya, maka ia akan semakin menjadi-jadi dalam melakukan keburukannya dan semakin rusak. Maka yang lebih utama dalam kondisi ini, anda hukum orang ini atas perbuatan jahat yang ia lakukan. Karena dengan demikian akan terjadi ishlah (perbaikan). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: الإصلاح واجب والعفو مندوب, فإذا في العفو فوات الإصلاح فمعنى ذلك أننا قدمنا مندوبا على الواجب. هذا لا تأتي به الشريعة “Ishlah (perbaikan) itu wajib, sedangkan memaafkan itu sunnah. Jika dengan memaafkan malah membuat tidak terjadi perbaikan, maka ini berarti kita mendahulukan yang sunnah daripada yang wajib. Yang seperti ini tidak ada dalam syari’at” Sungguh benar apa yang beliau sebutkan, rahimahullah” (Makarimul Akhlak, hal. 27). Demikian beberapa faedah seputar memaafkan, semoga bermanfaat. *** Oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 La Ilaha Illallah, Cara Menghilangkan Bisikan Setan Dalam Hati, Semut Wallpaper, Dalil Tentang Kb, Subhan Allah, Sholat Pagi Visited 220 times, 1 visit(s) today Post Views: 328 QRIS donasi Yufid

5 Faedah Seputar Memaafkan

5 Faedah Seputar Memaafkan Faedah 1: Memaafkan itu lebih utama dan merupakan akhlak mulia Di antara akhlak yang mulia adalah seseorang memaafkan orang yang berbuat zalim kepadanya. Allah ta’ala berfirman: الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (QS. Ali Imran: 134). Allah ta’ala juga berfirman: وَأَنْ تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى “Dan jika kamu memaafkan itu lebih dekat kepada takwa” (QS. al-Baqarah: 237). Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan: “Di antara bentuk bermuamalah dengan akhlak mulia kepada orang lain adalah jika anda dizalimi atau diperlakukan dengan buruk oleh seseorang, maka anda memaafkannya. Karena Allah ta’ala telah memuji orang-orang yang suka memaafkan orang lain” (Makarimul Akhlak, hal. 25). Dan membalas kezaliman dengan pemaafan itu merupakan bentuk membalas dengan kebaikan yang Allah sebutkan dalam firman-Nya: وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Balaslah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik. Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia” (QS. Fushilat: 34). Orang yang memaafkan juga dianggap melakukan sedekah. Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَا مِنْ رَجُلٍ يُجْرَحُ فِي جَسَدِهِ جِرَاحَةً فَيَتَصَدَّقُ بِهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ عَنْهُ مِثْلَ مَا تَصَدَّقَ بِهِ “Tidaklah seseorang yang badannya dilukai oleh orang lain, kemudian ia bersedekah dengan memaafkannya (tidak menuntut diyat), kecuali Allah akan hapuskan dosanya sebanding dengan pemaafan yang yang ia sedekahkan” (HR. Ahmad no.22701, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no.2273). Oleh karena itu, sifat suka memaafkan adalah sifat yang seharusnya menjadi tabiat seseorang dan sifat yang seharusnya dipaksakan oleh seseorang kepada dirinya ketika ia dizalimi.  Faedah 2: Memaafkan itu tidak wajib, namun mustahab (dianjurkan) Para ulama mengatakan bahwa memaafkan itu hukumnya tidak wajib. Seorang yang dizalimi boleh saja tidak memaafkan orang menzaliminya. Allah ta’ala berfirman: وَٱلَّذِينَ إِذَا أَصَابَهُمُ ٱلْبَغْىُ هُمْ يَنتَصِرُونَ . وَجَزَاء سَيّئَةٍ سَيّئَةٌ مّثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى ٱللَّهِ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ ٱلظَّـٰلِمِينَ “Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri. Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim” (QS. asy-Syura: 39-40). Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya menjelaskan: فشرع العدل وهو القصاص ، وندب إلى الفضل وهو العفو “maka disyariatkan untuk berbuat adil, yaitu qishash. Dan disunnahkan berbuat fadhl (utama) yaitu memaafkan”. Sehingga orang yang dizalimi oleh orang lain, punya tiga pilihan sikap: Membalas dan menghukum orang yang dizaliminya sesuai ketentuan syariat. Bersabar, tidak membalas dan tidak menghukum, namun tidak memaafkan. Bersabar, tidak membalas dan tidak menghukum, serta memaafkan orang yang menzaliminya. Namun perlu diketahui bahwa kezaliman yang tidak dimaafkan, kelak akan dibalas di akhirat! Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن كَانَتْ له مَظْلَمَةٌ لأخِيهِ مِن عِرْضِهِ أَوْ شيءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ منه اليَومَ، قَبْلَ أَنْ لا يَكونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كانَ له عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ منه بقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وإنْ لَمْ تَكُنْ له حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِن سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عليه “Orang yang pernah menzalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari di mana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezalimannya. Namun jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zhalimi” (HR. Bukhari no.2449). Maka orang yang berbuat zalim hendaknya berusaha untuk meminta maaf dan meminta kehalalan dari orang yang dizaliminya. Jangan sampai urusannya dituntut di akhirat yang tentunya lebih berat dan lebih sulit daripada urusan di dunia. Faedah 3: Boleh membalas keburukan dengan yang semisal Hal ini berdasarkan dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Allah ta’ala berfirman: وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan melakukan perbaikan maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. asy-Syura: 40). Allah ta’ala juga berfirman: فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُواْ عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى “Barangsiapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu” (QS. al-Baqarah: 194). Allah ta’ala juga berfirman: وَجَزَاء سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا “Balasan untuk keburukan adalah keburukan yang semisal” (QS. asy-Syura: 40). Demikian juga sebagaimana hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: وما انتقم رسول الله صلى الله عليه وسلم لنفسه، إلَّا أن تُنْـتَهَك حُرْمَة الله، فينتقم لله بها “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membalas keburukan terhadap dirinya, kecuali jika kehormatan Allah dilanggar, maka beliau akan membalas karena Allah” (HR. Bukhari no.3560, Muslim no.2327). Namun bolehnya membalas keburukan yang dilakukan oleh orang lain, harus memenuhi dua syarat: Pembalasan harus sama dan setara, tidak boleh lebih dari setara. Asy-Syaukani dalam Fathul Qadir mengatakan: هذا الانتصار مشروط بالاقتصار على ما جعله الله له وعدم مجاوزته، كما بينه سبحانه عقب هذا بقوله: وجزاء سيئة سيئة مثلها ـ فبين سبحانه أن العدل في الانتصار هو الاقتصار على المساواة “Pembalasan ini disyaratkan hanya mencukupkan diri pada batasan yang Allah tetapkan dan tidak boleh melebihi batasan tersebut. Sebagaimana Allah jelaskan di dalam ayat (yang artinya): “Dan balasan bagi keburukan adalah keburukan semisalnya” (QS. asy-Syura: 40). Maka di sini Allah menjelaskan bahwa sikap adil dalam membalas adalah mencukupkan diri dengan balasan yang setara”. Tidak boleh membalas pada perbuatan yang ada hukuman hadd-nya. Al-Absyihi rahimahullah mengatakan: والذي يجب على العاقل إذا أَمْكَنه الله تعالى أن لا يجعل العقوبة شيمته، وإن كان ولا بدَّ مِن الانتِقَام، فليرفق في انتقامه، إلَّا أن يكون حدًّا مِن حدود الله تعالى “Yang wajib menjadi pegangan orang yang berakal selama masih memungkinkan adalah tidak menjadikan sifat suka membalas sebagai tabiatnya. Dan jika memang harus membalas maka balaslah dengan lemah lembut. Kecuali jika pada perbuatan yang terhadap hukuman hadd-nya” (Al-Mustathraf, hal. 197). Maka perbuatan yang ada hukuman hadd-nya seperti zina, pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lainnya, wajib diserahkan kepada ulil amri mengenai eksekusi hukumannya.  Faedah 4: Lebih utama memaafkan orang yang tergelincir Orang baik yang melakukan kesalahan atau kezaliman karena tergelincir bukan orang yang dikenal suka melakukan keburukan, maka lebih utama untuk dimaafkan daripada dihukum atau dilaporkan kepada ulil amri. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: أَقِيلُوا ذَوِي الْهَيْئَاتِ زَلَّاتِهِمْ “Maafkanlah ketergelinciran orang-orang yang baik” (HR. Ibnu Hibban no.94, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, no.638) Dalam riwayat lain: أقيلوا ذوي الهيئات عثراتهم ، إلا الحدود “Maafkanlah ketergelinciran dzawil haiah (orang-orang yang baik namanya), kecuali jika terkena hadd” (HR. Abu Daud no.4375, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, no.638). Imam asy-Syaukani rahimahullah mengatakan: وَحَدِيثُ عَائِشَةَ فِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ يُشْرَعُ إقَالَةَ أَرْبَابِ الْهَيْئَاتِ إنْ وَقَعَتْ مِنْهُمْ الزَّلَّةُ نَادِرًا وَالْهَيْئَةُ صُورَةُ الشَّيْءِ وَشَكْلُهُ وَحَالَتُهُ، وَمُرَادُهُ أَهْلُ الْهَيْئَاتِ الْحَسَنَةِ “Dalam hadis Aisyah ini terdapat dalil bahwa disyariatkan memaafkan orang yang memiliki nama baik jika mereka tergelincir sedikit dalam kesalahan. Dan haiah artinya bentuk dan keadaan dari sesuatu. Maksudnya adalah orang yang memiliki keadaan yang baik (agamanya)” (Nailul Authar, 7/163). Adapun orang yang memang dikenal melakukan keburukan maka tidak ada anjuran untuk memaafkannya. An-Nawawi mengatakan: الْمُرَادُ بِهِ السَّتْرُ عَلَى ذَوِي الْهَيْئَاتِ وَنَحْوِهِمْ مِمَّنْ لَيْسَ هُوَ مَعْرُوفًا بِالْأَذَى وَالْفَسَادِ فَأَمَّا المعروف بذلك فيستحب أن لا يُسْتَرَ عَلَيْهِ بَلْ تُرْفَعَ قَضِيَّتَهُ إِلَى وَلِيِّ الْأَمْرِ إِنْ لَمْ يَخَفْ مِنْ ذَلِكَ مَفْسَدَةً “Maksudnya adalah menutupi kesalahan orang yang memiliki nama baik dan semisal mereka yang tidak dikenal gemar melakukan gangguan dan kerusakan. Adapun orang yang gemar melakukan gangguan dan kerusakan maka dianjurkan untuk tidak ditutup-tutupi kesalahannya bahkan dianjurkan untuk diajukan perkaranya kepada waliyul amri, jika tidak dikhawatirkan terjadi mafsadah” (Syarah Shahih Muslim, 16/135). Ulil amri atau hakim pun boleh memaafkan atau membatalkan hukuman ta’zir, bagi orang yang baik yang melakukan kesalahan karena tergelincir. Al-Khathabi mengatakan: وفيه دليل على أن الإمام مخير في التعزير إن شاء عزر وإن شاء ترك ولو كان التعزير واجبا كالحد لكان ذو الهيئة وغيره في ذلك سواء “Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa imam (penguasa) boleh memilih untuk memberikan hukuman ta’zir atau tidak memberikannya. Andaikan ta’zir itu wajib maka antara orang yang baik namanya dengan yang bukan akan sama kedudukannya” (Ma’alim as-Sunan, 3/300). Faedah 5: Terkadang menghukum lebih utama dari memaafkan Walaupun memaafkan itu lebih utama, namun ini tidak dalam semua keadaan. Ada keadaan di mana tidak memaafkan itu lebih utama. Allah ta’ala berfirman: وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan melakukan perbaikan maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. asy-Syura: 40). Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan: “Dalam ayat ini Allah menggandengkan pemaafan dengan ishlah (perbaikan). Maka pemaafan itu terkadang tidak memberikan perbaikan. Terkadang orang yang berbuat jahat pada anda adalah orang yang bejat, yang dikenal oleh masyarakat sebagai orang yang buruk dan rusak. Jika anda memaafkannya, maka ia akan semakin menjadi-jadi dalam melakukan keburukannya dan semakin rusak. Maka yang lebih utama dalam kondisi ini, anda hukum orang ini atas perbuatan jahat yang ia lakukan. Karena dengan demikian akan terjadi ishlah (perbaikan). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: الإصلاح واجب والعفو مندوب, فإذا في العفو فوات الإصلاح فمعنى ذلك أننا قدمنا مندوبا على الواجب. هذا لا تأتي به الشريعة “Ishlah (perbaikan) itu wajib, sedangkan memaafkan itu sunnah. Jika dengan memaafkan malah membuat tidak terjadi perbaikan, maka ini berarti kita mendahulukan yang sunnah daripada yang wajib. Yang seperti ini tidak ada dalam syari’at” Sungguh benar apa yang beliau sebutkan, rahimahullah” (Makarimul Akhlak, hal. 27). Demikian beberapa faedah seputar memaafkan, semoga bermanfaat. *** Oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 La Ilaha Illallah, Cara Menghilangkan Bisikan Setan Dalam Hati, Semut Wallpaper, Dalil Tentang Kb, Subhan Allah, Sholat Pagi Visited 220 times, 1 visit(s) today Post Views: 328 QRIS donasi Yufid
5 Faedah Seputar Memaafkan Faedah 1: Memaafkan itu lebih utama dan merupakan akhlak mulia Di antara akhlak yang mulia adalah seseorang memaafkan orang yang berbuat zalim kepadanya. Allah ta’ala berfirman: الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (QS. Ali Imran: 134). Allah ta’ala juga berfirman: وَأَنْ تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى “Dan jika kamu memaafkan itu lebih dekat kepada takwa” (QS. al-Baqarah: 237). Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan: “Di antara bentuk bermuamalah dengan akhlak mulia kepada orang lain adalah jika anda dizalimi atau diperlakukan dengan buruk oleh seseorang, maka anda memaafkannya. Karena Allah ta’ala telah memuji orang-orang yang suka memaafkan orang lain” (Makarimul Akhlak, hal. 25). Dan membalas kezaliman dengan pemaafan itu merupakan bentuk membalas dengan kebaikan yang Allah sebutkan dalam firman-Nya: وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Balaslah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik. Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia” (QS. Fushilat: 34). Orang yang memaafkan juga dianggap melakukan sedekah. Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَا مِنْ رَجُلٍ يُجْرَحُ فِي جَسَدِهِ جِرَاحَةً فَيَتَصَدَّقُ بِهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ عَنْهُ مِثْلَ مَا تَصَدَّقَ بِهِ “Tidaklah seseorang yang badannya dilukai oleh orang lain, kemudian ia bersedekah dengan memaafkannya (tidak menuntut diyat), kecuali Allah akan hapuskan dosanya sebanding dengan pemaafan yang yang ia sedekahkan” (HR. Ahmad no.22701, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no.2273). Oleh karena itu, sifat suka memaafkan adalah sifat yang seharusnya menjadi tabiat seseorang dan sifat yang seharusnya dipaksakan oleh seseorang kepada dirinya ketika ia dizalimi.  Faedah 2: Memaafkan itu tidak wajib, namun mustahab (dianjurkan) Para ulama mengatakan bahwa memaafkan itu hukumnya tidak wajib. Seorang yang dizalimi boleh saja tidak memaafkan orang menzaliminya. Allah ta’ala berfirman: وَٱلَّذِينَ إِذَا أَصَابَهُمُ ٱلْبَغْىُ هُمْ يَنتَصِرُونَ . وَجَزَاء سَيّئَةٍ سَيّئَةٌ مّثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى ٱللَّهِ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ ٱلظَّـٰلِمِينَ “Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri. Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim” (QS. asy-Syura: 39-40). Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya menjelaskan: فشرع العدل وهو القصاص ، وندب إلى الفضل وهو العفو “maka disyariatkan untuk berbuat adil, yaitu qishash. Dan disunnahkan berbuat fadhl (utama) yaitu memaafkan”. Sehingga orang yang dizalimi oleh orang lain, punya tiga pilihan sikap: Membalas dan menghukum orang yang dizaliminya sesuai ketentuan syariat. Bersabar, tidak membalas dan tidak menghukum, namun tidak memaafkan. Bersabar, tidak membalas dan tidak menghukum, serta memaafkan orang yang menzaliminya. Namun perlu diketahui bahwa kezaliman yang tidak dimaafkan, kelak akan dibalas di akhirat! Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن كَانَتْ له مَظْلَمَةٌ لأخِيهِ مِن عِرْضِهِ أَوْ شيءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ منه اليَومَ، قَبْلَ أَنْ لا يَكونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كانَ له عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ منه بقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وإنْ لَمْ تَكُنْ له حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِن سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عليه “Orang yang pernah menzalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari di mana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezalimannya. Namun jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zhalimi” (HR. Bukhari no.2449). Maka orang yang berbuat zalim hendaknya berusaha untuk meminta maaf dan meminta kehalalan dari orang yang dizaliminya. Jangan sampai urusannya dituntut di akhirat yang tentunya lebih berat dan lebih sulit daripada urusan di dunia. Faedah 3: Boleh membalas keburukan dengan yang semisal Hal ini berdasarkan dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Allah ta’ala berfirman: وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan melakukan perbaikan maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. asy-Syura: 40). Allah ta’ala juga berfirman: فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُواْ عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى “Barangsiapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu” (QS. al-Baqarah: 194). Allah ta’ala juga berfirman: وَجَزَاء سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا “Balasan untuk keburukan adalah keburukan yang semisal” (QS. asy-Syura: 40). Demikian juga sebagaimana hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: وما انتقم رسول الله صلى الله عليه وسلم لنفسه، إلَّا أن تُنْـتَهَك حُرْمَة الله، فينتقم لله بها “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membalas keburukan terhadap dirinya, kecuali jika kehormatan Allah dilanggar, maka beliau akan membalas karena Allah” (HR. Bukhari no.3560, Muslim no.2327). Namun bolehnya membalas keburukan yang dilakukan oleh orang lain, harus memenuhi dua syarat: Pembalasan harus sama dan setara, tidak boleh lebih dari setara. Asy-Syaukani dalam Fathul Qadir mengatakan: هذا الانتصار مشروط بالاقتصار على ما جعله الله له وعدم مجاوزته، كما بينه سبحانه عقب هذا بقوله: وجزاء سيئة سيئة مثلها ـ فبين سبحانه أن العدل في الانتصار هو الاقتصار على المساواة “Pembalasan ini disyaratkan hanya mencukupkan diri pada batasan yang Allah tetapkan dan tidak boleh melebihi batasan tersebut. Sebagaimana Allah jelaskan di dalam ayat (yang artinya): “Dan balasan bagi keburukan adalah keburukan semisalnya” (QS. asy-Syura: 40). Maka di sini Allah menjelaskan bahwa sikap adil dalam membalas adalah mencukupkan diri dengan balasan yang setara”. Tidak boleh membalas pada perbuatan yang ada hukuman hadd-nya. Al-Absyihi rahimahullah mengatakan: والذي يجب على العاقل إذا أَمْكَنه الله تعالى أن لا يجعل العقوبة شيمته، وإن كان ولا بدَّ مِن الانتِقَام، فليرفق في انتقامه، إلَّا أن يكون حدًّا مِن حدود الله تعالى “Yang wajib menjadi pegangan orang yang berakal selama masih memungkinkan adalah tidak menjadikan sifat suka membalas sebagai tabiatnya. Dan jika memang harus membalas maka balaslah dengan lemah lembut. Kecuali jika pada perbuatan yang terhadap hukuman hadd-nya” (Al-Mustathraf, hal. 197). Maka perbuatan yang ada hukuman hadd-nya seperti zina, pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lainnya, wajib diserahkan kepada ulil amri mengenai eksekusi hukumannya.  Faedah 4: Lebih utama memaafkan orang yang tergelincir Orang baik yang melakukan kesalahan atau kezaliman karena tergelincir bukan orang yang dikenal suka melakukan keburukan, maka lebih utama untuk dimaafkan daripada dihukum atau dilaporkan kepada ulil amri. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: أَقِيلُوا ذَوِي الْهَيْئَاتِ زَلَّاتِهِمْ “Maafkanlah ketergelinciran orang-orang yang baik” (HR. Ibnu Hibban no.94, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, no.638) Dalam riwayat lain: أقيلوا ذوي الهيئات عثراتهم ، إلا الحدود “Maafkanlah ketergelinciran dzawil haiah (orang-orang yang baik namanya), kecuali jika terkena hadd” (HR. Abu Daud no.4375, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, no.638). Imam asy-Syaukani rahimahullah mengatakan: وَحَدِيثُ عَائِشَةَ فِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ يُشْرَعُ إقَالَةَ أَرْبَابِ الْهَيْئَاتِ إنْ وَقَعَتْ مِنْهُمْ الزَّلَّةُ نَادِرًا وَالْهَيْئَةُ صُورَةُ الشَّيْءِ وَشَكْلُهُ وَحَالَتُهُ، وَمُرَادُهُ أَهْلُ الْهَيْئَاتِ الْحَسَنَةِ “Dalam hadis Aisyah ini terdapat dalil bahwa disyariatkan memaafkan orang yang memiliki nama baik jika mereka tergelincir sedikit dalam kesalahan. Dan haiah artinya bentuk dan keadaan dari sesuatu. Maksudnya adalah orang yang memiliki keadaan yang baik (agamanya)” (Nailul Authar, 7/163). Adapun orang yang memang dikenal melakukan keburukan maka tidak ada anjuran untuk memaafkannya. An-Nawawi mengatakan: الْمُرَادُ بِهِ السَّتْرُ عَلَى ذَوِي الْهَيْئَاتِ وَنَحْوِهِمْ مِمَّنْ لَيْسَ هُوَ مَعْرُوفًا بِالْأَذَى وَالْفَسَادِ فَأَمَّا المعروف بذلك فيستحب أن لا يُسْتَرَ عَلَيْهِ بَلْ تُرْفَعَ قَضِيَّتَهُ إِلَى وَلِيِّ الْأَمْرِ إِنْ لَمْ يَخَفْ مِنْ ذَلِكَ مَفْسَدَةً “Maksudnya adalah menutupi kesalahan orang yang memiliki nama baik dan semisal mereka yang tidak dikenal gemar melakukan gangguan dan kerusakan. Adapun orang yang gemar melakukan gangguan dan kerusakan maka dianjurkan untuk tidak ditutup-tutupi kesalahannya bahkan dianjurkan untuk diajukan perkaranya kepada waliyul amri, jika tidak dikhawatirkan terjadi mafsadah” (Syarah Shahih Muslim, 16/135). Ulil amri atau hakim pun boleh memaafkan atau membatalkan hukuman ta’zir, bagi orang yang baik yang melakukan kesalahan karena tergelincir. Al-Khathabi mengatakan: وفيه دليل على أن الإمام مخير في التعزير إن شاء عزر وإن شاء ترك ولو كان التعزير واجبا كالحد لكان ذو الهيئة وغيره في ذلك سواء “Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa imam (penguasa) boleh memilih untuk memberikan hukuman ta’zir atau tidak memberikannya. Andaikan ta’zir itu wajib maka antara orang yang baik namanya dengan yang bukan akan sama kedudukannya” (Ma’alim as-Sunan, 3/300). Faedah 5: Terkadang menghukum lebih utama dari memaafkan Walaupun memaafkan itu lebih utama, namun ini tidak dalam semua keadaan. Ada keadaan di mana tidak memaafkan itu lebih utama. Allah ta’ala berfirman: وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan melakukan perbaikan maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. asy-Syura: 40). Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan: “Dalam ayat ini Allah menggandengkan pemaafan dengan ishlah (perbaikan). Maka pemaafan itu terkadang tidak memberikan perbaikan. Terkadang orang yang berbuat jahat pada anda adalah orang yang bejat, yang dikenal oleh masyarakat sebagai orang yang buruk dan rusak. Jika anda memaafkannya, maka ia akan semakin menjadi-jadi dalam melakukan keburukannya dan semakin rusak. Maka yang lebih utama dalam kondisi ini, anda hukum orang ini atas perbuatan jahat yang ia lakukan. Karena dengan demikian akan terjadi ishlah (perbaikan). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: الإصلاح واجب والعفو مندوب, فإذا في العفو فوات الإصلاح فمعنى ذلك أننا قدمنا مندوبا على الواجب. هذا لا تأتي به الشريعة “Ishlah (perbaikan) itu wajib, sedangkan memaafkan itu sunnah. Jika dengan memaafkan malah membuat tidak terjadi perbaikan, maka ini berarti kita mendahulukan yang sunnah daripada yang wajib. Yang seperti ini tidak ada dalam syari’at” Sungguh benar apa yang beliau sebutkan, rahimahullah” (Makarimul Akhlak, hal. 27). Demikian beberapa faedah seputar memaafkan, semoga bermanfaat. *** Oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 La Ilaha Illallah, Cara Menghilangkan Bisikan Setan Dalam Hati, Semut Wallpaper, Dalil Tentang Kb, Subhan Allah, Sholat Pagi Visited 220 times, 1 visit(s) today Post Views: 328 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1354177945&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> 5 Faedah Seputar Memaafkan Faedah 1: Memaafkan itu lebih utama dan merupakan akhlak mulia Di antara akhlak yang mulia adalah seseorang memaafkan orang yang berbuat zalim kepadanya. Allah ta’ala berfirman: الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (QS. Ali Imran: 134). Allah ta’ala juga berfirman: وَأَنْ تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى “Dan jika kamu memaafkan itu lebih dekat kepada takwa” (QS. al-Baqarah: 237). Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan: “Di antara bentuk bermuamalah dengan akhlak mulia kepada orang lain adalah jika anda dizalimi atau diperlakukan dengan buruk oleh seseorang, maka anda memaafkannya. Karena Allah ta’ala telah memuji orang-orang yang suka memaafkan orang lain” (Makarimul Akhlak, hal. 25). Dan membalas kezaliman dengan pemaafan itu merupakan bentuk membalas dengan kebaikan yang Allah sebutkan dalam firman-Nya: وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Balaslah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik. Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia” (QS. Fushilat: 34). Orang yang memaafkan juga dianggap melakukan sedekah. Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَا مِنْ رَجُلٍ يُجْرَحُ فِي جَسَدِهِ جِرَاحَةً فَيَتَصَدَّقُ بِهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ عَنْهُ مِثْلَ مَا تَصَدَّقَ بِهِ “Tidaklah seseorang yang badannya dilukai oleh orang lain, kemudian ia bersedekah dengan memaafkannya (tidak menuntut diyat), kecuali Allah akan hapuskan dosanya sebanding dengan pemaafan yang yang ia sedekahkan” (HR. Ahmad no.22701, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no.2273). Oleh karena itu, sifat suka memaafkan adalah sifat yang seharusnya menjadi tabiat seseorang dan sifat yang seharusnya dipaksakan oleh seseorang kepada dirinya ketika ia dizalimi.  Faedah 2: Memaafkan itu tidak wajib, namun mustahab (dianjurkan) Para ulama mengatakan bahwa memaafkan itu hukumnya tidak wajib. Seorang yang dizalimi boleh saja tidak memaafkan orang menzaliminya. Allah ta’ala berfirman: وَٱلَّذِينَ إِذَا أَصَابَهُمُ ٱلْبَغْىُ هُمْ يَنتَصِرُونَ . وَجَزَاء سَيّئَةٍ سَيّئَةٌ مّثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى ٱللَّهِ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ ٱلظَّـٰلِمِينَ “Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri. Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim” (QS. asy-Syura: 39-40). Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya menjelaskan: فشرع العدل وهو القصاص ، وندب إلى الفضل وهو العفو “maka disyariatkan untuk berbuat adil, yaitu qishash. Dan disunnahkan berbuat fadhl (utama) yaitu memaafkan”. Sehingga orang yang dizalimi oleh orang lain, punya tiga pilihan sikap: Membalas dan menghukum orang yang dizaliminya sesuai ketentuan syariat. Bersabar, tidak membalas dan tidak menghukum, namun tidak memaafkan. Bersabar, tidak membalas dan tidak menghukum, serta memaafkan orang yang menzaliminya. Namun perlu diketahui bahwa kezaliman yang tidak dimaafkan, kelak akan dibalas di akhirat! Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن كَانَتْ له مَظْلَمَةٌ لأخِيهِ مِن عِرْضِهِ أَوْ شيءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ منه اليَومَ، قَبْلَ أَنْ لا يَكونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كانَ له عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ منه بقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وإنْ لَمْ تَكُنْ له حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِن سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عليه “Orang yang pernah menzalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari di mana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezalimannya. Namun jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zhalimi” (HR. Bukhari no.2449). Maka orang yang berbuat zalim hendaknya berusaha untuk meminta maaf dan meminta kehalalan dari orang yang dizaliminya. Jangan sampai urusannya dituntut di akhirat yang tentunya lebih berat dan lebih sulit daripada urusan di dunia. Faedah 3: Boleh membalas keburukan dengan yang semisal Hal ini berdasarkan dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Allah ta’ala berfirman: وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan melakukan perbaikan maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. asy-Syura: 40). Allah ta’ala juga berfirman: فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُواْ عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى “Barangsiapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu” (QS. al-Baqarah: 194). Allah ta’ala juga berfirman: وَجَزَاء سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا “Balasan untuk keburukan adalah keburukan yang semisal” (QS. asy-Syura: 40). Demikian juga sebagaimana hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: وما انتقم رسول الله صلى الله عليه وسلم لنفسه، إلَّا أن تُنْـتَهَك حُرْمَة الله، فينتقم لله بها “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membalas keburukan terhadap dirinya, kecuali jika kehormatan Allah dilanggar, maka beliau akan membalas karena Allah” (HR. Bukhari no.3560, Muslim no.2327). Namun bolehnya membalas keburukan yang dilakukan oleh orang lain, harus memenuhi dua syarat: Pembalasan harus sama dan setara, tidak boleh lebih dari setara. Asy-Syaukani dalam Fathul Qadir mengatakan: هذا الانتصار مشروط بالاقتصار على ما جعله الله له وعدم مجاوزته، كما بينه سبحانه عقب هذا بقوله: وجزاء سيئة سيئة مثلها ـ فبين سبحانه أن العدل في الانتصار هو الاقتصار على المساواة “Pembalasan ini disyaratkan hanya mencukupkan diri pada batasan yang Allah tetapkan dan tidak boleh melebihi batasan tersebut. Sebagaimana Allah jelaskan di dalam ayat (yang artinya): “Dan balasan bagi keburukan adalah keburukan semisalnya” (QS. asy-Syura: 40). Maka di sini Allah menjelaskan bahwa sikap adil dalam membalas adalah mencukupkan diri dengan balasan yang setara”. Tidak boleh membalas pada perbuatan yang ada hukuman hadd-nya. Al-Absyihi rahimahullah mengatakan: والذي يجب على العاقل إذا أَمْكَنه الله تعالى أن لا يجعل العقوبة شيمته، وإن كان ولا بدَّ مِن الانتِقَام، فليرفق في انتقامه، إلَّا أن يكون حدًّا مِن حدود الله تعالى “Yang wajib menjadi pegangan orang yang berakal selama masih memungkinkan adalah tidak menjadikan sifat suka membalas sebagai tabiatnya. Dan jika memang harus membalas maka balaslah dengan lemah lembut. Kecuali jika pada perbuatan yang terhadap hukuman hadd-nya” (Al-Mustathraf, hal. 197). Maka perbuatan yang ada hukuman hadd-nya seperti zina, pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lainnya, wajib diserahkan kepada ulil amri mengenai eksekusi hukumannya.  Faedah 4: Lebih utama memaafkan orang yang tergelincir Orang baik yang melakukan kesalahan atau kezaliman karena tergelincir bukan orang yang dikenal suka melakukan keburukan, maka lebih utama untuk dimaafkan daripada dihukum atau dilaporkan kepada ulil amri. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: أَقِيلُوا ذَوِي الْهَيْئَاتِ زَلَّاتِهِمْ “Maafkanlah ketergelinciran orang-orang yang baik” (HR. Ibnu Hibban no.94, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, no.638) Dalam riwayat lain: أقيلوا ذوي الهيئات عثراتهم ، إلا الحدود “Maafkanlah ketergelinciran dzawil haiah (orang-orang yang baik namanya), kecuali jika terkena hadd” (HR. Abu Daud no.4375, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, no.638). Imam asy-Syaukani rahimahullah mengatakan: وَحَدِيثُ عَائِشَةَ فِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ يُشْرَعُ إقَالَةَ أَرْبَابِ الْهَيْئَاتِ إنْ وَقَعَتْ مِنْهُمْ الزَّلَّةُ نَادِرًا وَالْهَيْئَةُ صُورَةُ الشَّيْءِ وَشَكْلُهُ وَحَالَتُهُ، وَمُرَادُهُ أَهْلُ الْهَيْئَاتِ الْحَسَنَةِ “Dalam hadis Aisyah ini terdapat dalil bahwa disyariatkan memaafkan orang yang memiliki nama baik jika mereka tergelincir sedikit dalam kesalahan. Dan haiah artinya bentuk dan keadaan dari sesuatu. Maksudnya adalah orang yang memiliki keadaan yang baik (agamanya)” (Nailul Authar, 7/163). Adapun orang yang memang dikenal melakukan keburukan maka tidak ada anjuran untuk memaafkannya. An-Nawawi mengatakan: الْمُرَادُ بِهِ السَّتْرُ عَلَى ذَوِي الْهَيْئَاتِ وَنَحْوِهِمْ مِمَّنْ لَيْسَ هُوَ مَعْرُوفًا بِالْأَذَى وَالْفَسَادِ فَأَمَّا المعروف بذلك فيستحب أن لا يُسْتَرَ عَلَيْهِ بَلْ تُرْفَعَ قَضِيَّتَهُ إِلَى وَلِيِّ الْأَمْرِ إِنْ لَمْ يَخَفْ مِنْ ذَلِكَ مَفْسَدَةً “Maksudnya adalah menutupi kesalahan orang yang memiliki nama baik dan semisal mereka yang tidak dikenal gemar melakukan gangguan dan kerusakan. Adapun orang yang gemar melakukan gangguan dan kerusakan maka dianjurkan untuk tidak ditutup-tutupi kesalahannya bahkan dianjurkan untuk diajukan perkaranya kepada waliyul amri, jika tidak dikhawatirkan terjadi mafsadah” (Syarah Shahih Muslim, 16/135). Ulil amri atau hakim pun boleh memaafkan atau membatalkan hukuman ta’zir, bagi orang yang baik yang melakukan kesalahan karena tergelincir. Al-Khathabi mengatakan: وفيه دليل على أن الإمام مخير في التعزير إن شاء عزر وإن شاء ترك ولو كان التعزير واجبا كالحد لكان ذو الهيئة وغيره في ذلك سواء “Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa imam (penguasa) boleh memilih untuk memberikan hukuman ta’zir atau tidak memberikannya. Andaikan ta’zir itu wajib maka antara orang yang baik namanya dengan yang bukan akan sama kedudukannya” (Ma’alim as-Sunan, 3/300). Faedah 5: Terkadang menghukum lebih utama dari memaafkan Walaupun memaafkan itu lebih utama, namun ini tidak dalam semua keadaan. Ada keadaan di mana tidak memaafkan itu lebih utama. Allah ta’ala berfirman: وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan melakukan perbaikan maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. asy-Syura: 40). Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan: “Dalam ayat ini Allah menggandengkan pemaafan dengan ishlah (perbaikan). Maka pemaafan itu terkadang tidak memberikan perbaikan. Terkadang orang yang berbuat jahat pada anda adalah orang yang bejat, yang dikenal oleh masyarakat sebagai orang yang buruk dan rusak. Jika anda memaafkannya, maka ia akan semakin menjadi-jadi dalam melakukan keburukannya dan semakin rusak. Maka yang lebih utama dalam kondisi ini, anda hukum orang ini atas perbuatan jahat yang ia lakukan. Karena dengan demikian akan terjadi ishlah (perbaikan). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: الإصلاح واجب والعفو مندوب, فإذا في العفو فوات الإصلاح فمعنى ذلك أننا قدمنا مندوبا على الواجب. هذا لا تأتي به الشريعة “Ishlah (perbaikan) itu wajib, sedangkan memaafkan itu sunnah. Jika dengan memaafkan malah membuat tidak terjadi perbaikan, maka ini berarti kita mendahulukan yang sunnah daripada yang wajib. Yang seperti ini tidak ada dalam syari’at” Sungguh benar apa yang beliau sebutkan, rahimahullah” (Makarimul Akhlak, hal. 27). Demikian beberapa faedah seputar memaafkan, semoga bermanfaat. *** Oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 🔍 La Ilaha Illallah, Cara Menghilangkan Bisikan Setan Dalam Hati, Semut Wallpaper, Dalil Tentang Kb, Subhan Allah, Sholat Pagi Visited 220 times, 1 visit(s) today Post Views: 328 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Amalan Berlindung dari Sihir – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Amalan Berlindung dari Sihir – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Apakah membaca surat-surat al-Mu’awwidzat cukup untuk melindungi diri dari penyakit ‘ain dan sihir? Surat-surat al-Mu’awwidzat (al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas) serta zikir-zikir pagi dan petang lainnya, saya berharap Allah Tabaraka wa Ta’ala menjadikannya dapat melindungi seseorang dari hal-hal tersebut. ====================================================================================================== هَلْ يَكْفِي قِرَاءَةُ الْمُعَوِّذَاتِ لِلْوِقَايَةِ مِنَ الْعَيْنِ وَالسِّحْرِ؟ يَعْنِي الْمُعَوِّذَاتُ وَغَيْرُهَا مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ أَسْأَلُ اللهَ تَبَارَكَ أَنْ يَجْعَلَهَا يَعْنِي تَقِي الْإِنْسَانَ مِنْ هَذِهِ الْأُمُورِ

Amalan Berlindung dari Sihir – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Amalan Berlindung dari Sihir – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Apakah membaca surat-surat al-Mu’awwidzat cukup untuk melindungi diri dari penyakit ‘ain dan sihir? Surat-surat al-Mu’awwidzat (al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas) serta zikir-zikir pagi dan petang lainnya, saya berharap Allah Tabaraka wa Ta’ala menjadikannya dapat melindungi seseorang dari hal-hal tersebut. ====================================================================================================== هَلْ يَكْفِي قِرَاءَةُ الْمُعَوِّذَاتِ لِلْوِقَايَةِ مِنَ الْعَيْنِ وَالسِّحْرِ؟ يَعْنِي الْمُعَوِّذَاتُ وَغَيْرُهَا مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ أَسْأَلُ اللهَ تَبَارَكَ أَنْ يَجْعَلَهَا يَعْنِي تَقِي الْإِنْسَانَ مِنْ هَذِهِ الْأُمُورِ
Amalan Berlindung dari Sihir – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Apakah membaca surat-surat al-Mu’awwidzat cukup untuk melindungi diri dari penyakit ‘ain dan sihir? Surat-surat al-Mu’awwidzat (al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas) serta zikir-zikir pagi dan petang lainnya, saya berharap Allah Tabaraka wa Ta’ala menjadikannya dapat melindungi seseorang dari hal-hal tersebut. ====================================================================================================== هَلْ يَكْفِي قِرَاءَةُ الْمُعَوِّذَاتِ لِلْوِقَايَةِ مِنَ الْعَيْنِ وَالسِّحْرِ؟ يَعْنِي الْمُعَوِّذَاتُ وَغَيْرُهَا مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ أَسْأَلُ اللهَ تَبَارَكَ أَنْ يَجْعَلَهَا يَعْنِي تَقِي الْإِنْسَانَ مِنْ هَذِهِ الْأُمُورِ


Amalan Berlindung dari Sihir – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Apakah membaca surat-surat al-Mu’awwidzat cukup untuk melindungi diri dari penyakit ‘ain dan sihir? Surat-surat al-Mu’awwidzat (al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas) serta zikir-zikir pagi dan petang lainnya, saya berharap Allah Tabaraka wa Ta’ala menjadikannya dapat melindungi seseorang dari hal-hal tersebut. ====================================================================================================== هَلْ يَكْفِي قِرَاءَةُ الْمُعَوِّذَاتِ لِلْوِقَايَةِ مِنَ الْعَيْنِ وَالسِّحْرِ؟ يَعْنِي الْمُعَوِّذَاتُ وَغَيْرُهَا مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ أَسْأَلُ اللهَ تَبَارَكَ أَنْ يَجْعَلَهَا يَعْنِي تَقِي الْإِنْسَانَ مِنْ هَذِهِ الْأُمُورِ

Kisah Ashabul Kahfi dan Pelajaran Penting di Dalamnya

Berikut adalah kisah Ashabul Kahfi dibawakan oleh Rumaysho kali ini. Di samping dibawakan kisah, semoga banyak pelajaran bisa digali di dalamnya. Allahumma yassir wa a’in.   Daftar Isi tutup 1. Kisah Ashabul Kahfi adalah Tanda Kekuasaan Allah 2. Kisah Mereka Secara Global 3. Ditidurkan dalam Gua Sekian Tahun Lamanya 4. Dibangunkan Setelah Tidur Sangat Panjang 5. Rincian Kisah Ashabul Kahfi 6. Hati Mereka Dikuatkan 7. Pengingkaran pada Kesyirikan Kaumnya 8. Akhirnya Mereka Mengasingkan Diri Demi Menyelamatkan Agama Mereka 9. Perlindungan Allah Terhadap Para Pemuda di dalam Gua 10. Perhatian dan Perawatan Allah terhadap Para Pemuda di Dalam Gua 11. Kebangkitan Mereka Setelah Tidur Panjang 12. Terbongkarnya Rahasia Para Pemuda 13. Berapakah Jumlah Pemuda Penghuni Gua? 14. Pelajaran dari Kisah Ashabul Kahfi 14.1. Pertama: Pemuda lebih cepat menerima dakwah daripada yang lainnya. 14.2. Kedua: Iman itu bertambah dan berkurang. 14.3. Ketiga: Hati yang beriman akan berkumpul dengan yang sama-sama beriman. 14.4. Keempat: Harus berani membela kebenaran dan mengungkapkannya. 14.5. Kelima: Diperintahkan mengasingkan diri dan berhijrah demi menyelamatkan agamanya. 14.5.1. Perintah ‘Uzlah (Mengasingkan Diri) 14.5.2. Perintah untuk Tetap Bergaul dengan Masyarakat 14.5.3. Memilih Mengasingkan Diri atau Tetap Bergaul? 14.5.4. Bergaul itu Sesuai Hajat 14.5.5. Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain 14.5.6. Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: 14.6. Keenam: Kita diperintahkan mengambil sebab atau melakukan usaha. 14.7. Ketujuh: Kita dituntut bersikap hati-hati dan waspada. 14.8. Kedelapan: Hendaklah sibuk dengan hal yang penting saja dan menghindari debat yang tidak manfaat 14.9. Kesembilan: Tidak boleh menyingkap rahasia. 14.10. Kesepuluh: Tidak mengapa memilih makanan yang paling enak dan lezat selama tidak israf (boros atau berlebih-lebihan). 14.11. Kesebelas: Dorongan untuk terus belajar dan mengkaji ilmu. 14.12. Kedua belas: Adab ketika ada ilmu yang masih samar atau masih rancu, maka diserahkan kepada yang berilmu dan berhenti pada batasannya. 14.13. Ketiga belas: Dampak bahaya berusaha dicegah agar tidak mengenai kita. 14.14. Referensi:   Kisah Ashabul Kahfi adalah Tanda Kekuasaan Allah Allah Ta’ala berfirman, أَمْ حَسِبْتَ أَنَّ أَصْحَابَ الْكَهْفِ وَالرَّقِيمِ كَانُوا مِنْ آيَاتِنَا عَجَبًا “Atau kamu mengira bahwa orang-orang yang mendiami gua dan (yang mempunyai) raqim itu, mereka termasuk tanda-tanda kekuasaan Kami yang mengherankan?” (QS. Al-Kahfi: 9) Mereka adalah salah satu dari sekian ayat-ayat Allah yang luar biasa. Al-Kahfi adalah gua di gunung. Nama gua tersebut adalah Hizam (Haizam). Sedangkan Ar-Raqiim adalah papan yang tertulis nama-nama Ashabul Kahfi dan kejadian yang mereka alami, ditulis setelah masa mereka. Versi lain, Ar-Raqiim adalah nama gunung yang terdapat gua. Ada yang berpendapat, itu adalah nama lembah yang terdapat padanya sebuah gua. Nama anjing mereka adalah Humron. Kisah Ashabul Kahfi itu setelah masanya Nabi Isa Al-Masih. Mereka itu Nashrani. Kaum mereka itu adalah orang-orang musyrik yang menyembah berhala. Ashabul Kahfi itu di masa raja Diqyaanus. Ashabul Kahfi itu sendiri adalah pemuda-pemuda yang merupakan putra dari para raja (tokoh). Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:563. Para ulama juga berselisih pendapat mengenai letak gua ini. Ada yang berkata di negeri Aylah. Ada yang berpendapat di negeri Niinawa. Ada yang mengatakan di Balqa’. Ada juga yang berpendapat di negeri Ar-Ruum (Romawi). Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:566.   Kisah Mereka Secara Global Allah Ta’ala berfirman, إِذْ أَوَى الْفِتْيَةُ إِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوا رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا “(Ingatlah) tatkala para pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa: “Wahai Rabb kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)”.” (QS. Al-Kahfi: 10) Allah Ta’ala memberitakan tentang para pemuda yang melarikan diri menyelamatkan agama mereka dari kaum mereka, agar tidak terfitnah, mereka menjauh dari kaumnya dan menuju sebuah gua di gunung bersembunyi dari kejaran kaumnya. Mereka mengatakan ketika memasuki gua seraya memohon kepada Allah rahmat dan kelembutan-Nya kepada mereka, “Wahai Rabb kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu”, yaitu berikan kepada kami rahmat dari sisi-Mu, dengan mengasihani kami dan melindungi kami dari kaum kami. “Dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)”, yaitu jadikan petunjuk sebagai hasil akhir bagi kami. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Husain bin Arthah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ “ALLOHUMMA AHSIN ‘AAQIBATANAA FIL UMUURI KULLIHAA, WA AJIRNAA MIN KHIZYID DUNYAA WA ‘ADZAABIL AAKHIROH. (artinya: Ya Allah, baguskanlah setiap akhir urusan kami, dan selamatkanlah dari kebinasaan di dunia dan dari siksa akhirat).” (HR. Ahmad, 4:181. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa periwayat hadits ini tsiqqah atau terpercaya kecuali Ayyub bin Maysaroh. Hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Hakim dan ia mensahihkannya, begitu pula Imam Adz-Dzahabi. Lihat Al-Mustadrak, 3:591. Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 10:181, menyatakan bahwa perawinya tsiqqah. Lihat catatan kaki Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:139). Baca juga: Doa Agar Baik dalam Urusan   Ditidurkan dalam Gua Sekian Tahun Lamanya Allah Ta’ala berfirman, فَضَرَبْنَا عَلَىٰ آذَانِهِمْ فِي الْكَهْفِ سِنِينَ عَدَدًا “Maka Kami tutup telinga mereka beberapa tahun dalam gua itu.” (QS. Al-Kahfi: 11) Maksudnya, Allah jadikan telinga mereka tabir yang menghalangi mereka dari mendengar, yaitu, Kami tidurkan mereka dengan tidur yang sangat pulas yang tidak bisa dibangunkan oleh suara-suara, seperti yang terjadi pada orang yang sangat kantuk dan lelap dalam tidurnya, sekalipun diterikai di telinganya, ia tidak mendengar dan tidak terbangun. “beberapa tahun” artinya tahun-tahun yang berbilang, banyak, dan lama. Baca juga: Mesti Fokus dan Mendengarkan dalam Belajar   Dibangunkan Setelah Tidur Sangat Panjang Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ بَعَثْنَاهُمْ لِنَعْلَمَ أَيُّ الْحِزْبَيْنِ أَحْصَىٰ لِمَا لَبِثُوا أَمَدًا “Kemudian Kami bangunkan mereka, agar Kami mengetahui manakah di antara kedua golongan itu yang lebih tepat dalam menghitung berapa lama mereka tinggal (dalam gua itu).” (QS. Al-Kahfi: 12) Kemudian Allah bangunkan mereka dari tidur seperti membangkitkan orang mati dari kubur mereka, agar diketahui dua golongan yang berselisih pendapat mengenai berapa lama mereka tertidur di dalam gua. Dengan perhitungan yang sangat teliti, yaitu lebih meliputi berapa lama mereka tinggal dalam gua, sehingga mereka akan mengetahui selang waktu yang Allah menjaga mereka di dalam gua tanpa makan dan minum, serta memberikan mereka rasa aman dari musuh, dengan begitu sempurnalah petunjuk mereka untuk bersyukur kepada Allah, dan hal itu menjadi tanda kekuasaan bagi mereka yang akan membuat mereka giat untuk beribadah kepada Allah.   Rincian Kisah Ashabul Kahfi Allah Ta’ala berfirman, نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13) Ayat ini merupakan permulaan rincian kisah dan keterangannya. “Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka” yakni mengakui keesaan Allah dan mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. “dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk”, maksudnya adalah dengan taufik (hidayah) dan tatsbit (pemantapan dan keteguhan). Baca juga: Empat Tingkatan Hidayah Menurut Ibnul Qayyim   Hati Mereka Dikuatkan Allah Ta’ala berfirman, وَرَبَطْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَنْ نَدْعُوَ مِنْ دُونِهِ إِلَٰهًا ۖ لَقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا “Dan Kami meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Rabb kami adalah Rabb seluruh langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Rabb selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran“.” (QS. Al-Kahfi: 14) Maksudnya adalah mereka dikuatkan dengan kesabaran, mereka meninggalkan kampung halaman mereka serta meninggalkan berbagai kenikmatan demi menyelamatkan agama mereka. Mereka berdiri di hadapan raja mereka dan menyatakan kebenaran dengan tegas di hadapannya ketika kabar mereka terdengar oleh raja dan mereka diminta hadir menghadap raja. Raja bertanya kepada mereka tentang agama dan keyakinan yang mereka Yakini, maka mereka menjawab dengan benar dan bahkan mengajak raja tersebut kepada Allah Ta’ala. Karena itulah dalam ayat disebutkan, “Dan Kami meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Rabb kami adalah Rabb seluruh langit dan bumi.” Mereka tidak menyembah Rabb selain Allah. Sebab jika mereka berbuat demikian, berarti mereka telah berbuat kebatilan, kedustaan, dan kebohongan.   Pengingkaran pada Kesyirikan Kaumnya Allah Ta’ala berfirman, هَٰؤُلَاءِ قَوْمُنَا اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً ۖ لَوْلَا يَأْتُونَ عَلَيْهِمْ بِسُلْطَانٍ بَيِّنٍ ۖ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا “Kaum kami ini telah menjadikan selain Dia sebagai tuhan-tuhan (untuk disembah). Mengapa mereka tidak mengemukakan alasan yang terang (tentang kepercayaan mereka)? Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?” (QS. Al-Kahfi: 15) Hal ini adalah isyarat bahwa orang kafir itu tidak mampu mendatangkan bukti atas apa yang mereka lakukan, yaitu beribadah kepada selain Allah, berbuat syirik. Jadi, mereka itulah orang-orang yang zalim yang menzalimi hak Allah karena mereka berdusta dan berbohong terhadap Allah. Kalau memang Allah itu Mahatinggi, maka tidak pantas bagi selain Allah punya kedudukan tinggi yang sama.   Akhirnya Mereka Mengasingkan Diri Demi Menyelamatkan Agama Mereka Allah Ta’ala berfirman, وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنْشُرْ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مِرْفَقًا “Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Rabbmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu.” (QS. Al-Kahfi: 16) Yakni, jika kamu semua menyelisihi mereka denagn agama kalian, karena mereka menyembah selain Allah, maka selisihi pula (berpisahlah, tinggalkanlah mereka) dengan badan kalian. “maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Rabbmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu”, yakni, Allah akan membentangkan rahmat-Nya kepada kalian yang menutupi kalian dari kaum kalian yang kafir. “dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu” yang sedang kalian hadapi. Pada saat itulah, mereka keluar menghindar dari kaum mereka menuju sebuah gua kemudian tinggal di dalamnya.   Perlindungan Allah Terhadap Para Pemuda di dalam Gua Allah Ta’ala berfirman, وَتَرَى الشَّمْسَ إِذَا طَلَعَتْ تَزَاوَرُ عَنْ كَهْفِهِمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَإِذَا غَرَبَتْ تَقْرِضُهُمْ ذَاتَ الشِّمَالِ وَهُمْ فِي فَجْوَةٍ مِنْهُ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ۗ مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ ۖ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِدًا “Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu. Itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.” (QS. Al-Kahfi: 17) Yakni, jika matahari meninggi di tempat terbitnya, maka ia condong dari gua (sinar matahari tidak mengenai mereka), yaitu dari pintu gua sebelah kanan. Jika matahari terbenam, maka ia melewati mereka di sebelah kiri, yakni tidak mendekati mereka tetapi melewati. “Sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu”, kata fajwah artinya tempat yang luas dan lega dalam gua, sehingga cukup tersedia udara yang datang dari segala penjuru tanpa tersengat matahari. “Itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah“, yakni urusan mereka dan petunjuk Allah kepada mereka hingga ke gua tersebut dengan menjadikan mereka tetap hidup, serta apa yang Allah perbuat kepada mereka dari mulai matahari yang condong dan tidak mendekat sejak terbit hingga terbenam, semua itu merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang menunjukkan perhatian dan penjagaan Allah kepada mereka, serta petunjuk Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Mereka berada dalam gua bertahun-tahun dan tetap seperti itu, mereka tidak makan, tidak minum, tidak ada asupan makanan yang masuk dalam waktu yang sangat lama, itulah yang menunjukkan tanda kebesaran dan kekuasaan Allah.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:565) “Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk”, yakni siapa yang ditunjukkan kepada kebenaran oleh Allah, maka ialah orang yang mendapat hidayah. Dalam hal ini terdapat pujian bagi para pemuda mukmin tersebut, yang telah berjihad di jalan Allah, kemudian menyerahkan diri mereka kepada-Nya, sehingga Allah bersikap lembut dan menolong mereka, menunjuki mereka untuk mencapai kemuliaan dan kekhususan dengan ayat-ayat yang luar biasa. Sesungguhnya setiap orang yang menempuh jalan orang-orang yang mendapatkan petunjuk, maka ia akan mendapatkan keberuntungan. “Dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya”, yakni siapa yang disesatkan oleh Allah, maka pasti kamu tidak akan mendapatkan penolong baginya yang menjaganya dari kesesatan, atau memberi petunjuk kepada jalan kebenaran dan keberuntungan. Catatan: Hikmah masuknya matahari dalam gua pada beberapa keadaan adalah agar udara di dalam gua itu tetap baik. Demikian dikatakan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:565.   Perhatian dan Perawatan Allah terhadap Para Pemuda di Dalam Gua Allah Ta’ala berfirman, وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُودٌ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُمْ بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيدِ ۚ لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا “Dan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka.” (QS. Al-Kahfi: 18) “Dan kamu mengira mereka itu” adalah pembicaraan untuk setiap orang, maksudnya, kamu mengira “mereka itu bangun” karena mata mereka terbuka. Karena kalau tidur dalam keadaan mata mereka tertutup lama itu akan berdampak jelek. Demikian kata Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:565. “Padahal mereka tidur” sangat lelap dan pulas dalam tidurnya hingga tidak ada suara yang bisa membangunkan mereka, “dan Kami bolak-balikkan mereka” yakni dalam tidur mereka “ke kanan dan ke kiri” agar tanah tidak merusak badan mereka, “sedang anjing mereka membentangkan kedua lengannya di muka pintu gua” yakni di halaman gua atau pintu gua. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa anjing tersebut tidak masuk dalam gua, hanya meletakkan kakinya di pintu gua. Inilah bentuk adab dari anjing tersebut. Para pemuda kahfi juga sangat memuliakan anjing tersebut. Anjing itu tidak berada dalam gua sebab malaikat tidak mau masuk dalam rumah yang ada anjing di dalamnya. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:566. Keberkahan pemuda mukmin ini melingkupi hingga anjing mereka, ia juga mengalami seperti yang mereka alami, yaitu tidur panjang dalam keadaan seperti itu. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ini adalah manfaat dari menemani orang-orang baik. Lihatlah hingga anjing ini pun selalu diingat dan memiliki kedudukan tersendiri. Karena siapa saja yang mencintai suatu kaum, ia akan bahagia bersama mereka. Kalau pada anjing saja bisa seperti itu, maka pasti berlaku pula bagi siapa saja yang mengikuti orang yang berbuat baik yang pantas dimuliakan.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:566) “Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka”, yakni jika kamu melihat mereka sekalipun begitu kuatnya kamu dalam melawan agar tidak lari, pasti kamu akan kalah dan lari dengan penuh ketakutan, yaitu hatimu dipenuhi rasa takut karena merkea para pemuda itu dilingkupi aura kewibawaan, sehingga tidak ada seorang pun yang melihat mereka kecuali akan ketakutan kemudian berpaling dan melarikan diri menjauh. Ini seperti yang dikatakan oleh Ibnu Katsir rahimahullah, “Agar tidak ada seorang pun yang mendekati atau menyentuh mereka hingga ketentuan itu sampai pada masanya, masa tidur mereka habis sesuai kehendak Allah Ta’ala, mengingat hal ini mengandung hikmah, hujjah yang kuat, dan rahmat yang luas.” Pelajaran penting dari ayat “Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka”. Ibnu Katsir rahimahullah lantas berkata, ِأَنَّ الخَبَرَ لَيْسَ كَالمُعَايَنَة “Berita itu tidak sama dengan melihat langsung.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:567)   Kebangkitan Mereka Setelah Tidur Panjang Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا “Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)”. Mereka menjawab: “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun.” (QS. Al-Kahfi: 19) Yakni, sebagaimana kami tidurkan mereka dengan tidur yang sangat panjang, maka kami bangunkan mereka denagn keadaan segar bugar tubuh mereka, sehat, begitu pula dengan rambut dan kulit mereka tidak ada yang berubah dari keadaan dan bentuk mereka. Hal ini sebagai pengingat akan kemahakuasaan Allah untuk menidurkan dan mematikan serta membangkitkan kembali. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Mereka bangun setelah 309 tahun.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:567) “Agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri” yakni, agar sebagian bertanya kepada yang lain dan mengetahui keadaan mereka serta apa yang diperbuat Allah terhadap mereka, sehingga mereka bisa mengambil pelajaran lalu berhujjah dengan itu untuk menunjukkan kekuasaan Allah Ta’ala, maka bertambah yakin dan bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan kepada mereka. “Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)” yakni berapa lama kamu tidur di sini. “Mereka menjawab: “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari”, karena saat mereka masuk gua waktu itu di permulaan siang (pagi), dan Allah bangunkan mereka di akhir sore. Karena itulah mereka mengatakan sebagian hari. “Berkata (yang lain lagi): “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini)” yakni, Allah yang Maha Mengetahui urusan kalian. Sepertinya muncul keraguan pada mereka dalam hal lama tidaknya tertidur, kemudian dalam diri mereka ada bisikan (ilham) dari Allah, atau dengan indikasi-indikasi yang mereka saksikan dari keadaan mereka yang menunjukkan bahwa mereka tertidur panjang, dan berapa lamanya tidak diketahui, maka mereka serahkan kebenarannya kepada Allah. Mereka berkata, “Rabb kalian lebih mengetahui berapa lama kalian di sini.” Setelah itu mereka kembali kepada yang paling penting dalam urusan mereka, yaitu kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman. Mereka berkata, “Suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini” yakni ke kota tempat mereka keluar darinya, “dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik” yakni yang paling enak. “Dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut” yakni dalam keluar dan membeli makanan serta saat kembali, maksudnya hendaknya merahasiakan dirinya sebisa mungkin, “dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun” yakni, jangan melakukan tanpa ia sadari, apa yang bisa membuka rahasia dan keberadaan kita. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا “Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka akan melempar kamu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama mereka, dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama lamanya”.” (QS. Al-Kahfi: 20). Jika kalian kembali kepada agama mereka, maka pasti kalian tidak akan beruntung selamanya. Catatan: Mereka menyangka bahwa mereka hanya tidur sehari atau sebagian hari atau lebih dari itu. Padahal mereka telah tidur lebih dari 300 tahun. Selama itu telah berganti pemerintahan dan negeri sudah berubah. Orang-orang yang dulu sudah tiada dan berganti. Mereka menjadi terasing karena keadaan mereka berbeda dengan penduduk saat mereka bangun dan mata uang dirham yang dibawa pun berbeda. Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:568. Lamanya ashabul kahfi tertidur dalam gua disebutkan dalam ayat, وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلَاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا “Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).” (QS. Al-Kahfi: 25). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Mengenai begitu lamanya pemuda ashabul kahfi tertidur dalam gua ada faedah yang besar.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:571)   Terbongkarnya Rahasia Para Pemuda Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَٰلِكَ أَعْثَرْنَا عَلَيْهِمْ لِيَعْلَمُوا أَنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَأَنَّ السَّاعَةَ لَا رَيْبَ فِيهَا إِذْ يَتَنَازَعُونَ بَيْنَهُمْ أَمْرَهُمْ ۖ فَقَالُوا ابْنُوا عَلَيْهِمْ بُنْيَانًا ۖ رَبُّهُمْ أَعْلَمُ بِهِمْ ۚ قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَىٰ أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَسْجِدًا “Dan demikian (pula) Kami mempertemukan (manusia) dengan mereka, agar manusia itu mengetahui, bahwa janji Allah itu benar, dan bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya. Ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan mereka, orang-orang itu berkata: “Dirikan sebuah bangunan di atas (gua) mereka, Rabb mereka lebih mengetahui tentang mereka”. Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata: “Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya”.” (QS. Al-Kahfi: 21) “Demikian (pula) Kami mempertemukan (manusia) dengan mereka” yakni, sebagaimana Kami tidurkan mereka kemudian kami bangunkan dalam keadaan dan bentuk semula, begitu pula Kami perlihatkan kepada mereka manusia di waktu itu, “agar manusia itu mengetahui, bahwa janji Allah itu benar, dan bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya” yakni, orang-orang yang Kami berikan kesempatan melihat mereka (ashabul kahfi) yang Kami bangunkan kembali keadaan mereka sebelumnya (tidak ada yang berubah), agar mereka mengetahui bahwa janji Allah dengan hari kebangkitan setelah kematian itu benar adanya, karena keadaan para pemuda dalam tidur panjang mereka dan keadaan mereka saat terjaga, keadaan mereka tidak ubahnya adalah keadaan orang yang mati kemudian dibangkitkan lagi. “Ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan mereka” yakni, Kami pertemukan manusia di zaman itu dengan para pemuda Al-Kahfi, ketika mereka berselisih di antara mereka tentang urusan agama mereka, dan berbeda pendapat dalam hal kebangkitan, sebagian ada yang mengatakan, “Yang dibangkitkan hanyalah ruh, bukan jasad.” Sebagian lagi mengatakan, “Yang dibangkitkan adalah jasad dan ruh sekaligus. Maka Allah membangkitkan ashabul kahfi dari tidur mereka, sebagai bukti bahwa Allah membangkitkan orang-orang mati dengan jasad dan ruh mereka sekaligus. “Orang-orang itu berkata” yakni, manusia setelah melihat ashabul kahfi, mereka berbicara kepada para pemuda itu dan mereka pun menceritakan keadaan mereka yang tertidur. Setelah menceritakan itu, para pemuda ashabul kahfi itu pun meninggal dunia. “Dirikankah sebuah bangunan di atas gua mereka” yakni, di atas pintu gua, maksudnya tutuplah pintu gua itu dan biarkanlah mereka seperti keadaan semula. “Rabb mereka lebih mengetahui tentang mereka” sebuah ungkapan dari orang-orang yang tadi berselisih pendapat, seakan-akan mereka ingat urusan mereka (para pemuda), kemudian saling menyampaikan tentang nasab dan hal ihwal mereka serta lamanya mereka tinggal di dalam gua. Ketika mereka tidak bisa mengetahui hakikat sebenarnya, mereka mengatakan, “Rabb mereka lebih mengetahui urusan mereka”. Atau kemungkinan ini merupakan pernyataan Allah untuk membantah orang-orang yang terlalu jauh dalam membicarakan urusan pemuda ini, dari mereka yang berselisih pendapat. “Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata: “Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya” yakni, mereka yang menang ketika berselisih pendapat itu, dan mereka adalah orang-orang kuat dan berpengaruh, kami akan mendirikan rumah ibadah, yakni kami akan shalat di sana untuk mendapatkan keberkahan dari para pemuda dan kedudukan mereka. Inilah syariat sebelum syariat Nabi Muhammad. Adapun pada syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ “Allah melaknat Yahudi dan Nashrani, mereka menjadikan kubur para nabi dan orang saleh dari mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari, no. 1390 dan Muslim, no. 529) Di sini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan yang mereka lakukan. Oleh karena itu, tidak boleh membangun masjid di atas kuburan berdasarkan larangan yang sangat jelas yang ada dalam masalah ini.   Berapakah Jumlah Pemuda Penghuni Gua? Allah Ta’ala berfirman, سَيَقُولُونَ ثَلَاثَةٌ رَابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًا بِالْغَيْبِ ۖ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ ۚ قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِمْ مَا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ ۗ فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَاءً ظَاهِرًا وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِمْ مِنْهُمْ أَحَدًا “Nanti (ada orang yang akan) mengatakan (jumlah mereka) adalah tiga orang yang keempat adalah anjingnya, dan (yang lain) mengatakan: “(jumlah mereka) adalah lima orang yang keenam adalah anjing nya”, sebagai terkaan terhadap barang yang gaib; dan (yang lain lagi) mengatakan: “(jumlah mereka) tujuh orang, yang ke delapan adalah anjingnya”. Katakanlah: “Rabbku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit”. Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka.” (QS. Al-Kahfi: 22) Allah menyebutkan tiga pendapat mengenai berapakah jumlah para pemuda penghuni gua tersebut. Allah menyebutkan pendapat ketiga lalu mendiamkannya. Hal itu menunjukkan bahwa pendapat ketiga itu yang benar. Pendapat pertama: tiga orang, yang keempat adalah anjingnya. Pendapat kedua: lima orang, yang keenam adalah anjingnya. Pendapat ketiga: tujuh orang, yang kedelapan adalah anjingnya. Pendapat pertama dan kedua disebutkan selanjutnya “sebagai terkaan terhadap barang yang gaib” menunjukkan bahwa pendapat ini tidak berdasar pada ilmu. Kemudian Allah memberikan petunjuk bahwa mengetahui jumlah mereka tidak ada manfaatnya, sehingga dalam masalah ini hendaklah kita berkata, “Rabbku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit“, yakni tidak ada yang mengetahui jumlah para pemuda penghuni gua kecuali sedikit orang yang diberitahukan oleh Allah. “Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja” yakni, jangan mendebat ahli kitab tentang ashabul kahfi kecuali perdebatan seperlunya yang tidak terlalu jauh dalam mempermasalahkannya, yaitu kisahkan saja kepada mereka apa yang Allah wahyukan kepadamu, cukup seperti itu, jangan kau tambah. “Dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka” yakni jangan bertanya kepada seorang pun dari mereka (ahli kitab) tentang kisah mereka, pertanyaan yang mengandung pengingkaran, hingga mengatakan sesuatu kemudian kamu bantah dan kamu palsukan apa yang ada padanya. Tidak pula pertanyaan orang yang minta petunjuk karena Allah telah memberikan petunjuk kepadamu dengan menurunkan wahyu kepadamu tentang kisah mereka dan apa yang berhubungan dengan jumlah serta urusan mereka. Hal ini sudah cukup bagi orang yang hendak mengetahui perihal para pemuda penghuni gua, serta mengambil pelajaran dan nasihat dari kisah mereka.   Pelajaran dari Kisah Ashabul Kahfi Pertama: Pemuda lebih cepat menerima dakwah daripada yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman mengisahkan Ashabul Kahfi, نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13) Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah menyebutkan bahwa mereka penghuni gua adalah para pemuda. Mereka adalah orang yang paling cepat menerima kebenaran, paling lurus dalam menempuh jalan, dibanding para sepuh yang telah banyak salah dan jauh terjerumus dalam agama yang batil. Oleh karena itu,  kebanyakan yang menerima dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah para pemuda. Adapun para sepuh dari Quraisy, pada umumnya tetap dalam agama nenek moyang dan tidak mau masuk Islam kecuali sedikit. Demikianlah Allah memberitahukan kepada kita tentang ashabul kahfi, bahwa mereka itu adalah anak-anak muda.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:140) Maka para dai harus memperbanyak cara dan pendekatan kepada para pemuda agar dakwah sampai kepada mereka. Para pemuda itu memiliki kekuatan, semangat, hati yang bening, dan memiliki sesuatu yang sangat diperlukan dalam dakwah. Para pemuda bisa dimotivasi dengan kisah-kisah, termasuk kisah agar para pemuda jauh dari maksiat seperti kisah Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Baca juga: Kisah Nabi Yusuf Ketika Digoda dan 14 Cobaan Berat Beliau   Kedua: Iman itu bertambah dan berkurang. Dalilnya adalah, نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13) Dalil lainnya yang menunjukkan iman itu bisa bertambah adalah: وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketakwaannya.” (QS. Muhammad: 17) وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَٰذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?” Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira.” (QS. At-Taubah: 124) هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ ۗ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا “Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Fath: 4) Iman itu bisa bertambah dengan ketaatan kepada Allah, beramal saleh, dan yang paling utama adalah beriman kepada Allah dan jihad fii sabilillah. Yang termasuk jihad di jalan Allah adalah berdakwah dengan ucapan, tulisan, dan berbagai sarana dakwah. Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللَّهِ، أيُّ الأعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قال : « الإِيْمَانُ بِاللَّهِ ، وَالجِهَادُ فِي سَبِيلِهِ » “Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan jihad di jalan Allah.” (HR. Muslim, no. 84) Baca juga:  Iman itu Berupa Perkataan dan Perbuatan Amal dan Sahnya Iman (Syarhus Sunnah) Level Orang Beriman itu Berbeda-Beda   Ketiga: Hati yang beriman akan berkumpul dengan yang sama-sama beriman. Termasuk kisah para pemuda penghuni gua seperti yang dijelaskan oleh ulama tafsir bahwa para pemuda itu adalah putra dan anak-anak pembesar kaumnya, mereka keluar suatu hari pada hari raya kaumnya. Kaum mereka punya acara pertemuan besar dalam setahun. Kaum tersebut bertemu di pusat kota, menyembah shonam (patung yang memiliki bentuk seperti makhluk) yang telah disiapkan, menyembelih qurban untuk patung-patung tersebut. Kaum tersebut dipimpin oleh seorang raja yang kafir yang bengis (yaitu Diqyanus) yang memerintahkan manusia untuk melakukan kesyirikan dan mengajak kaumnya bersama-sama melakukan itu. Ketika para pemuda ini hendak bertemu dalam majelis mereka, para pemuda ini keluar bersama orang tua dan kaum mereka, kemudian para pemuda ini melihat perbuatan kaumnya dengan mata kepala mereka sendiri. Para pemuda ini mengetahui perbuatan kaumnya, mulai dari sujud dan menyembelih kepada shonam. Padahal hal ini adalah ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah Yang Menciptakan langit dan bumi.  Para pemuda ini berlepas diri dari kaumnya, berpisah, dan duduk jauh dari mereka. Yang pertama kali duduk dan menjauh adalah satu dari pemuda tersebut, ia duduk berteduh di bawah pohon, lalu datang pemuda lain, terus berdatangan, dan akhirnya mereka berkumpul. Yang menyatukan mereka di bawah pohon adalah hati mereka yang beriman kepada Allah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ “Arwah itu adalah bala tentara yang berlimpah dan bermacam (masing-masing ada kesesuaian dalam hal kebaikan dan keburukan). Yang sudah saling kenal (cocok), maka akan menyatu. Yang tidak saling kenal (tidak cocok), pasti akan berpisah.” (HR. Bukhari, no. 3158 dan Muslim, no. 2638). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan tentang hadits ini, فَيَمِيل الْأَخْيَار إِلَى الْأَخْيَار ، وَالْأَشْرَار إِلَى الْأَشْرَار “Orang baik akan cenderung berkumpul dengan orang baik. Orang jelek pun demikian akan berkumpul dengan orang jelek.” (Syarh Shahih Muslim, 16:185) Masing-masing dari pemuda itu merahasiakan apa yang ada dalam hatinya, karena takut kepada yang lainnya, mereka tidak tahu bahwa mereka sama-sama beriman. Mereka kemudian saling mengungkapkan pendapat mereka. Mereka semua ternyata sama-sama sepakat untuk mengingkari perbuatan kaumnya. Mereka sama-sama meyakini bahwa Allah satu-satunya yang berhak disembah. Lalu mereka sama-sama beribadah kepada Allah di suatu tempat. Keadaan para pemuda ini pun diketahui oleh kaumnya dan dilaporkan kepada raja mereka. Para pemuda ini pun dipanggil oleh raja dan ditanya, lantas mereka mengungkapkan kebenaran yang mereka yakini di hadapan raja. Dalam ayat disebutkan, وَرَبَطْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَنْ نَدْعُوَ مِنْ دُونِهِ إِلَٰهًا ۖ لَقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا “Dan Kami meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Rabb kami adalah Rabb seluruh langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Rabb selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran“.” (QS. Al-Kahfi: 14). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 5:140-141. Pelajaran yang dapat diambil adalah para dai harus menjalin hubungan yang baik dengan sesama dai, saling tolong menolong dalam kebaikan.   Keempat: Harus berani membela kebenaran dan mengungkapkannya. Setelah pemuda dalam kisah ini saling kenal dan saling mengetahui rahasia masing-masing, dan menjadi jelas bahwa akidah mereka itu satu, tujuan mereka satu, dan dakwah mereka satu, maka mereka membangun tempat ibadah untuk beribadah kepada Allah. Mereka pun mengajak rajanya ketika berdialog untuk beribadah kepada Allah. Namun, dakwah para pemuda ini ditolak bahkan mendapatkan ancaman. Keterusterangan pemuda ini dalam menyatakan diri mereka beriman dan mendakwahkannya patut dicontoh. Dari sini kita dapat ambil pelajaran, para dai harus berterusterang dalam menyampaikan kebenaran, mengumumkan dakwah mereka di hadapan para penguasa sombong dan zalim, agar mental mereka terhinakan, sebaliknya kekuatan kaum mukminin bertambah kuat, dan membuat mereka berani untuk berhadapan dengan orang-orang zalim dari para penguasa. Sikap para dai seperti yang kami sebutkan ini, jika mereka menyaksikan dengan mata kepala atau dengan indikasi bahwa keterusterangan mereka dalam menyampaikan kebenaran serta menghadapi para penguasa zalim dengan kebenaran dakwahnya, lebih baik daripada sikap diam di hadapan mereka atau daripada mereka memilih untuk mengambil keringanan (yaitu pura-pura). Sesungguhnya seorang mukmin melihat dengan cahaya Allah, dan seukuran iman dalam dirinya serta dalamnya iman tersebut dan keikhlasan kepada Rabbnya, maka demikianlah kekuatan cahaya seharusnya ia pilih. Sekalipun sikap itu akan menyebabkannya mati dibunuh secara syahid, karena dai itu adalah mujahid (pejuang). Jihad dalam dakwah ini adalah mempersembahkan jiwa raga di jalan Allah. Hal ini tidak termasuk melemparkan diri dalam kebinasaan, selama orang mukmin, dai, mengharapkan dari perbuatannya itu untuk merealisasikan maslahat syariyyah bagi dakwah dan kaum muslimin.   Kelima: Diperintahkan mengasingkan diri dan berhijrah demi menyelamatkan agamanya. Namun, dianjurkan untuk tetap tinggal jika dipandang ada maslahat besar semisal untuk berdakwah.   Perintah ‘Uzlah (Mengasingkan Diri) Banyak dalil-dalil yang menganjurkan untuk ‘uzlah (mengasingkan diri) demi menyelamatkan diri atau menghindari masyarakat yang banyak terjadi maksiat, kebid’ahan, dan pelanggaran agama. Di antaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, خَيْرُ الناسِ في الفِتَنِ رجلٌ آخِذٌ بِعِنانِ فَرَسِه أوْ قال بِرَسَنِ فَرَسِه خلفَ أَعْدَاءِ اللهِ يُخِيفُهُمْ و يُخِيفُونَهُ ، أوْ رجلٌ مُعْتَزِلٌ في بادِيَتِه ، يُؤَدِّي حقَّ اللهِ تَعالَى الذي عليهِ “Sebaik-baik manusia ketika berhadapan dengan hal yang merusak (fitnah) adalah orang yang memegang tali kekang kudanya menghadapi musuh-musuh Allah. Ia menakuti-nakuti mereka, dan mereka pun menakut-nakutinya. Atau seseorang yang mengasingkan diri ke lereng-lereng gunung, demi menunaikan apa yang menjadi hak Allah.” (HR. Al-Hakim, 4: 446. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 698). Sebagaimana juga dalam hadits Abu Sa’id, قَالَ رَجُلٌ أَىُّ النَّاسِ أَفْضَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ». قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ رَجُلٌ مُعْتَزِلٌ فِى شِعْبٍ مِنَ الشِّعَابِ يَعْبُدُ رَبَّهُ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ ». “Seseorang bertanya kepada Nabi, ‘Siapakan manusia yang paling afdal wahai Rasulullah?’ Nabi menjawab, ‘Orang yang berjihad dengan jiwanya dan hartanya di jalan Allah’. Lelaki tadi bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Nabi menjawab, ‘Lalu orang yang mengasingkan diri di lembah-lembah demi untuk menyembah Rabb-nya dan menjauhkan diri dari kebobrokan masyarakat.’” (HR. Muslim, no. 1888). Bahkan andai satu-satunya jalan supaya selamat dari kerusakan adalah dengan mengasingkan diri ke lembah-lembah dan puncak-puncak gunung, maka itu lebih baik daripada agama kita terancam hancur. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ ، يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنَ الْفِتَنِ “Hampir-hampir harta seseorang yang paling baik adalah kambing yang ia pelihara di puncak gunung dan lembah, karena ia lari mengasingkan diri demi menyelamatkan agamanya dari kerusakan.” (HR. Bukhari, no. 19)   Perintah untuk Tetap Bergaul dengan Masyarakat Sebagian dalil yang lain menganjurkan kita untuk bergaul di tengah masyarakat walaupun bobrok keadaannya, dalam rangka berdakwah dan amar makruf nahi munkar di dalamnya. Di antaranya firman Allah Ta’ala, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2). Juga firman Allah Ta’ala, وَالْعَصْرِ ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ﴿٢﴾ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ﴿٣﴾ “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3) Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga dalilnya dari hadits tentang keutamaan ‘Ali bin Abi Thalib berikut. Dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda saat perang Khoibar, لأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلاً يُفْتَحُ عَلَى يَدَيْهِ ، يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ، وَيُحِبُّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ » .فَبَاتَ النَّاسُ لَيْلَتَهُمْ أَيُّهُمْ يُعْطَى فَغَدَوْا كُلُّهُمْ يَرْجُوهُ فَقَالَ « أَيْنَ عَلِىٌّ » . فَقِيلَ يَشْتَكِى عَيْنَيْهِ ، فَبَصَقَ فِى عَيْنَيْهِ وَدَعَا لَهُ ، فَبَرَأَ كَأَنْ لَمْ يَكُنْ بِهِ وَجَعٌ ، فَأَعْطَاهُ فَقَالَ أُقَاتِلُهُمْ حَتَّى يَكُونُوا مِثْلَنَا . فَقَالَ « انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ ، فَوَاللَّهِ لأَنْ يَهْدِىَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ “Sungguh akan diberikan bendera (yang biasa dibawa oleh pemimpin pasukan, pen.) besok pada orang yang akan didatangkan kemenangan melalui tangannya di mana ia mencintai Allah dan Rasul-Nya, lalu Allah dan Rasul-Nya pun mencintai dirinya.” Lalu kemudian para sahabat bermalam dan mendiskusikan siapakah di antara mereka yang nanti akan diberi bendera tersebut. Tiba waktu pagi, mereka semua berharap-harap bisa mendapatkan bendera itu. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam malah bertanya, “Di mana ‘Ali?” Ada yang menjawab bahwa ‘Ali sedang sakit mata. (Lalu ‘Ali dibawa ke hadapan Nabi, pen.), lantas beliau mengusap kedua matanya dan mendo’akan kebaikan untuknya. Lantas ia pun sembuh seakan-akan tidak pernah sakit sebelumnya. Lantas bendera tersebut diberikan kepada ‘Ali dan ia berkata, “Aku akan memerangi mereka hingga mereka bisa seperti kita.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jalanlah perlahan-lahan ke depan hinggakalian sampai di tengah-tengah mereka. Kemudian dakwahilah mereka pada Islam dan kabari mereka tentang perkara-perkara yang wajib. Demi Allah, sungguh jika Allah memberi hidayah pada seseorang lewat perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah.” (HR. Bukhari, no. 3009 dan Muslim, no. 2407). Dalam sebuah nasehat berharga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Dzar disebutkan, اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya ia akan menghapuskan kejelekan tersebut dan berakhlaklah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, no. 1987. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Memilih Mengasingkan Diri atau Tetap Bergaul? Pendapat yang paling tepat dalam hal ini seperti dinyatakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah, “Siapa yang mampu untuk bergaul dengan masyarakat dengan tetap melakukan pengingkaran pada kemungkaran, maka wajib baginya untuk bergaul, bisa jadi berlaku hukum baginya fardhu ‘ain atau fardhu kifayah sesuai dengan keadaan dan kemampuan. Ini juga berlaku bagi yang yakin dapat selamat dengan ia tetap melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Namun, jika terjadi kerusakan menimpa dirinya, maka baiknya ia melakukan ‘uzlah (mengasingkan diri) agar tidak terjatuh dalam keharaman. Dan ingat kerusakan itu bukan hanya menimpa mereka yang maksiat namun bisa menimpa secara umum, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.” (QS. Al-Anfaal: 25) Baca juga: Faedah Sirah Nabi, Nabi Menyendiri    Bergaul itu Sesuai Hajat Penjelasan sebelumnya, bukan berarti kita tidak boleh bergaul. Namun, bergaul yang tepat adalah sesuai hajat atau kebutuhan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, فُضُوْلُ المخَالَطَةِ فِيْهِ خَسَرَاةُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَإِنَّمَا لِلْعَبْدِ أَنْ يَأْخُذَ مِنَ المخَالَطَةِ بِمِقْدَارِ الحَاجَةِ “Banyak bergaul itu dapat mendatangkan kerugian di dunia dan akhirat. Selaku hamba seharusnya bergaul sesuai kadar hajat saja.” (Badaai’ Al-Fawaid, 2:821) Adapun bergaul ada beberapa bentuk menurut Ibnul Qayyim rahimahullah yaitu: Bergaul seperti orang yang membutuhkan makanan, terus dibutuhkan setiap waktu, contohnya adalah bergaul dengan para ulama. Bergaul seperti orang yang membutuhkan obat, dibutuhkan ketika sakit saja, contohnya adalah bentuk muamalat, kerja sama, berdiskusi, atau berobat saat sakit. Bergaul yang malah mendapatkan penyakit, misalnya ada penyakit yang tidak dapat diobati, ada yang kena penyakit bentuk lapar, ada yang kena penyakit panas sehingga tak bisa berbicara. Bergaul yang malah mendapatkan racun, contohnya adalah bergaul dengan ahli bid’ah dan orang sesat, serta orang yang menyesatkan yang lain dari jalan Allah yang menjadikan sunnah itu bid’ah atau bid’ah itu menjadi sunnah, menjadikan perbuatan baik sebagai kemungkaran dan sebaliknya. Lihat Badaa-i’ Al-Fawaid (2:821-823). Baca juga: Langkah Setan dalam Menyesatkan Manusia, Banyak Bergaul   Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain Jika memang bisa memberikan manfaat pada orang lain seperti orang berilmu, maka ia bergaul karena maksud baik tersebut. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata, الْمُؤْمِنُ يُخَالِطُ لِيَعْلَمَ، وَيَسْكُتُ لِيَسْلَمَ، وَيَتَكَلَّمُ لِيَفْهَمَ، وَيَخْلُو لِيَغْنَمَ “Orang yang beriman itu bergaul untuk menambah ilmu, memilih untuk diam agar selamat dari dosa, berbicara untuk mendapat pemahaman, dan menyendiri agar mendapat keberuntungan.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah dan Al-Infirad) Baca juga: Berilah Manfaat untuk Orang Banyak   Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: Yang bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, silakan ia bergaul karena sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat pada orang lain. Yang tidak bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, hendaklah ia bergaul dengan teman yang sifatnya bisa memberikan kebaikan ibaratnya seperti membutuhkan makanan yang jadi kebutuhan darurat, atau membutuhkan obat yang diperlukan jika ada hajat. Baca juga: Benarkah Banyak Bergaul, Makin Banyak Dosa   Keenam: Kita diperintahkan mengambil sebab atau melakukan usaha. Para dai harus mengambil manfaat dan belajar dari kisah ashabul kahfi mengenai pentingnya mengambil sebab-sebab yang diperintahkan (masyru’ah, disyariatkan), mereka harus tahu bahwa mengambil sebab tidak merusak iman dan membatalkan tawakal kepada Allah. Bukti bahwa pemuda Al-Kahfi mencari sebab: – Para pemuda bersembunyi dalam gua, menjadikannya sebagai tempat berlindung dan bersembunyi dari kaumnya. Allah tidak mengingkari apa yang mereka lakukan ini dan apa yang mereka teguhkan niat untuk melakukannya. وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنْشُرْ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مِرْفَقًا “Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Rabbmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu.” (QS. Al-Kahfi: 16) Pemuda-pemuda ini menyelematkan diri dari kaumnya yang kafir, dengan percaya serta tawakal kepada Allah. Mereka pun pergi ke gua dan bersembunyi di dalamnya. – Allah menjadikan empat sebab agar mereka selamat dari panas matahari dan selamat dari hancur dimakan tanah dengan cara (1) cahaya matahari menjauh dari mereka; (2) badan mereka dibolak-balikkan ke kanan dan ke kiri. Di samping itu, (3) gua tersebut dalam keadaan luas sehingga bisa dibolak-balikkan ke kanan dan ke kiri, lalu (4) mata mereka dalam keadaan terbuka sehingga mata tersebut selama 309 tahun tidaklah rusak. Dalam ayat disebutkan, وَتَرَى الشَّمْسَ إِذَا طَلَعَتْ تَزَاوَرُ عَنْ كَهْفِهِمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَإِذَا غَرَبَتْ تَقْرِضُهُمْ ذَاتَ الشِّمَالِ وَهُمْ فِي فَجْوَةٍ مِنْهُ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ۗ مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ ۖ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِدًا “Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu. Itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.” (QS. Al-Kahfi: 17) وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُودٌ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُمْ بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيدِ ۚ لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا “Dan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka.” (QS. Al-Kahfi: 18) – Uang dirham tetap dibawa untuk digunakan untuk keperluan serta bekal bagi mereka. Mereka bawa uang itu ketika masuk gua. Uang itu ternyata dibutuhkan ketika mereka mengutus salah satu dari mereka untuk membeli makanan dengan uang dirham tersebut di kota. Ini menunjukkan bahwa mereka melakukan sebab dengan membawa bekal berupa uang. Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا “Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)”. Mereka menjawab: “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun.” (QS. Al-Kahfi: 19)   Ketujuh: Kita dituntut bersikap hati-hati dan waspada. Pelajaran ini diambil dari ayat 19 di atas, وَلْيَتَلَطَّفْ “dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut”, yaitu ketika keluar, pergi, membeli makanan, kemudian kembali, mereka mengatakan, rahasiakan segala sesuatu yang mungkin. Demikian yang disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Para pemuda ini telah mengambil sebab untuk waspada. Pemuda yang diutus untuk membeli makanan diminta agar waspada dengan cara bersembunyi sebisa mungkin hingga tidak dikenal. Karena jika dikenal, maka kaumnya nantinya mengetahui keberadaan mereka, lalu mereka akan dibunuh dengan cara dilempari batu, atau dipaksa untuk kembali kepada agama mereka. Kalau sampai murtad, tentu pemuda-pemuda ini tidak akan beruntung selamanya. Ingat, orang beriman itu memiliki sifat selalu berhati-hati, tidak tergesa-gesa.   Kedelapan: Hendaklah sibuk dengan hal yang penting saja dan menghindari debat yang tidak manfaat Ketika mereka bangun, pemuda-pemuda ini saling bertanya berapa lama mereka tinggal di dalam gua. Ada yang menjawab sehari atau setengah hari. Lalu ada yang mengatakan, رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini).” Daripada lama berdebat yang tak manfaat, maka diperintahkan untuk mencari makan. فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا “Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik.” Ini namanya beralih dari debat ke hal yang lebih penting yaitu butuh pada makanan. Sebagian dai kadang terjerumus dalam debat kusir yang tidak manfaat, baiknya beralih kepada hal manfaat dan membicarakan seputar dakwah.   Kesembilan: Tidak boleh menyingkap rahasia. Dalam ayat disebutkan, وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا “dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun.” (QS. Al-Kahfi: 19) Maksud ayat ini adalah janganlah membuka rahasia. Baca juga: Kenapa Kita Harus Menjaga Rahasia?   Kesepuluh: Tidak mengapa memilih makanan yang paling enak dan lezat selama tidak israf (boros atau berlebih-lebihan). Dalam ayat disebutkan, فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا “Dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik.” (QS. Al-Kahfi: 19). Mereka makan yang enak-enak karena mereka adalah anak tokoh (raja) yang sudah terbiasa makan enak. Demikian kata Syaikh As-Sa’di dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 496. Kesebelas: Dorongan untuk terus belajar dan mengkaji ilmu. Kedua belas: Adab ketika ada ilmu yang masih samar atau masih rancu, maka diserahkan kepada yang berilmu dan berhenti pada batasannya. Ketiga belas: Dampak bahaya berusaha dicegah agar tidak mengenai kita.   Tiga belas faedah ini diambil dari Al-Mustafad min Qashash Al-Qur’an li Ad-Da’wah wa Ad-Du’aa’, hlm. 380-388 dan Tafsir As-Sa’di, hlm. 496.   Semoga bermanfaat dan mendapatkan berkah dari kisah pemuda Al-Kahfi ini.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Mustafad min Qashash Al-Qur’an li Ad-Da’wah wa Ad-Du’aa’. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Zaidan. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Al-Imam Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca Juga: 24 Kandungan Penting dari Surat Al-Kahfi Kisah Maryam Hingga Nabi Isa Lahir — Diperbaharui pada Kamis sore, 13 Syakban 1443 H, 17 Maret 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsashabul kahfi keutamaan surat al kahfi kisah ashabul kahfi pemuda pemuda al kahfi riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah surat al kahfi

Kisah Ashabul Kahfi dan Pelajaran Penting di Dalamnya

Berikut adalah kisah Ashabul Kahfi dibawakan oleh Rumaysho kali ini. Di samping dibawakan kisah, semoga banyak pelajaran bisa digali di dalamnya. Allahumma yassir wa a’in.   Daftar Isi tutup 1. Kisah Ashabul Kahfi adalah Tanda Kekuasaan Allah 2. Kisah Mereka Secara Global 3. Ditidurkan dalam Gua Sekian Tahun Lamanya 4. Dibangunkan Setelah Tidur Sangat Panjang 5. Rincian Kisah Ashabul Kahfi 6. Hati Mereka Dikuatkan 7. Pengingkaran pada Kesyirikan Kaumnya 8. Akhirnya Mereka Mengasingkan Diri Demi Menyelamatkan Agama Mereka 9. Perlindungan Allah Terhadap Para Pemuda di dalam Gua 10. Perhatian dan Perawatan Allah terhadap Para Pemuda di Dalam Gua 11. Kebangkitan Mereka Setelah Tidur Panjang 12. Terbongkarnya Rahasia Para Pemuda 13. Berapakah Jumlah Pemuda Penghuni Gua? 14. Pelajaran dari Kisah Ashabul Kahfi 14.1. Pertama: Pemuda lebih cepat menerima dakwah daripada yang lainnya. 14.2. Kedua: Iman itu bertambah dan berkurang. 14.3. Ketiga: Hati yang beriman akan berkumpul dengan yang sama-sama beriman. 14.4. Keempat: Harus berani membela kebenaran dan mengungkapkannya. 14.5. Kelima: Diperintahkan mengasingkan diri dan berhijrah demi menyelamatkan agamanya. 14.5.1. Perintah ‘Uzlah (Mengasingkan Diri) 14.5.2. Perintah untuk Tetap Bergaul dengan Masyarakat 14.5.3. Memilih Mengasingkan Diri atau Tetap Bergaul? 14.5.4. Bergaul itu Sesuai Hajat 14.5.5. Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain 14.5.6. Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: 14.6. Keenam: Kita diperintahkan mengambil sebab atau melakukan usaha. 14.7. Ketujuh: Kita dituntut bersikap hati-hati dan waspada. 14.8. Kedelapan: Hendaklah sibuk dengan hal yang penting saja dan menghindari debat yang tidak manfaat 14.9. Kesembilan: Tidak boleh menyingkap rahasia. 14.10. Kesepuluh: Tidak mengapa memilih makanan yang paling enak dan lezat selama tidak israf (boros atau berlebih-lebihan). 14.11. Kesebelas: Dorongan untuk terus belajar dan mengkaji ilmu. 14.12. Kedua belas: Adab ketika ada ilmu yang masih samar atau masih rancu, maka diserahkan kepada yang berilmu dan berhenti pada batasannya. 14.13. Ketiga belas: Dampak bahaya berusaha dicegah agar tidak mengenai kita. 14.14. Referensi:   Kisah Ashabul Kahfi adalah Tanda Kekuasaan Allah Allah Ta’ala berfirman, أَمْ حَسِبْتَ أَنَّ أَصْحَابَ الْكَهْفِ وَالرَّقِيمِ كَانُوا مِنْ آيَاتِنَا عَجَبًا “Atau kamu mengira bahwa orang-orang yang mendiami gua dan (yang mempunyai) raqim itu, mereka termasuk tanda-tanda kekuasaan Kami yang mengherankan?” (QS. Al-Kahfi: 9) Mereka adalah salah satu dari sekian ayat-ayat Allah yang luar biasa. Al-Kahfi adalah gua di gunung. Nama gua tersebut adalah Hizam (Haizam). Sedangkan Ar-Raqiim adalah papan yang tertulis nama-nama Ashabul Kahfi dan kejadian yang mereka alami, ditulis setelah masa mereka. Versi lain, Ar-Raqiim adalah nama gunung yang terdapat gua. Ada yang berpendapat, itu adalah nama lembah yang terdapat padanya sebuah gua. Nama anjing mereka adalah Humron. Kisah Ashabul Kahfi itu setelah masanya Nabi Isa Al-Masih. Mereka itu Nashrani. Kaum mereka itu adalah orang-orang musyrik yang menyembah berhala. Ashabul Kahfi itu di masa raja Diqyaanus. Ashabul Kahfi itu sendiri adalah pemuda-pemuda yang merupakan putra dari para raja (tokoh). Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:563. Para ulama juga berselisih pendapat mengenai letak gua ini. Ada yang berkata di negeri Aylah. Ada yang berpendapat di negeri Niinawa. Ada yang mengatakan di Balqa’. Ada juga yang berpendapat di negeri Ar-Ruum (Romawi). Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:566.   Kisah Mereka Secara Global Allah Ta’ala berfirman, إِذْ أَوَى الْفِتْيَةُ إِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوا رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا “(Ingatlah) tatkala para pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa: “Wahai Rabb kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)”.” (QS. Al-Kahfi: 10) Allah Ta’ala memberitakan tentang para pemuda yang melarikan diri menyelamatkan agama mereka dari kaum mereka, agar tidak terfitnah, mereka menjauh dari kaumnya dan menuju sebuah gua di gunung bersembunyi dari kejaran kaumnya. Mereka mengatakan ketika memasuki gua seraya memohon kepada Allah rahmat dan kelembutan-Nya kepada mereka, “Wahai Rabb kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu”, yaitu berikan kepada kami rahmat dari sisi-Mu, dengan mengasihani kami dan melindungi kami dari kaum kami. “Dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)”, yaitu jadikan petunjuk sebagai hasil akhir bagi kami. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Husain bin Arthah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ “ALLOHUMMA AHSIN ‘AAQIBATANAA FIL UMUURI KULLIHAA, WA AJIRNAA MIN KHIZYID DUNYAA WA ‘ADZAABIL AAKHIROH. (artinya: Ya Allah, baguskanlah setiap akhir urusan kami, dan selamatkanlah dari kebinasaan di dunia dan dari siksa akhirat).” (HR. Ahmad, 4:181. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa periwayat hadits ini tsiqqah atau terpercaya kecuali Ayyub bin Maysaroh. Hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Hakim dan ia mensahihkannya, begitu pula Imam Adz-Dzahabi. Lihat Al-Mustadrak, 3:591. Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 10:181, menyatakan bahwa perawinya tsiqqah. Lihat catatan kaki Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:139). Baca juga: Doa Agar Baik dalam Urusan   Ditidurkan dalam Gua Sekian Tahun Lamanya Allah Ta’ala berfirman, فَضَرَبْنَا عَلَىٰ آذَانِهِمْ فِي الْكَهْفِ سِنِينَ عَدَدًا “Maka Kami tutup telinga mereka beberapa tahun dalam gua itu.” (QS. Al-Kahfi: 11) Maksudnya, Allah jadikan telinga mereka tabir yang menghalangi mereka dari mendengar, yaitu, Kami tidurkan mereka dengan tidur yang sangat pulas yang tidak bisa dibangunkan oleh suara-suara, seperti yang terjadi pada orang yang sangat kantuk dan lelap dalam tidurnya, sekalipun diterikai di telinganya, ia tidak mendengar dan tidak terbangun. “beberapa tahun” artinya tahun-tahun yang berbilang, banyak, dan lama. Baca juga: Mesti Fokus dan Mendengarkan dalam Belajar   Dibangunkan Setelah Tidur Sangat Panjang Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ بَعَثْنَاهُمْ لِنَعْلَمَ أَيُّ الْحِزْبَيْنِ أَحْصَىٰ لِمَا لَبِثُوا أَمَدًا “Kemudian Kami bangunkan mereka, agar Kami mengetahui manakah di antara kedua golongan itu yang lebih tepat dalam menghitung berapa lama mereka tinggal (dalam gua itu).” (QS. Al-Kahfi: 12) Kemudian Allah bangunkan mereka dari tidur seperti membangkitkan orang mati dari kubur mereka, agar diketahui dua golongan yang berselisih pendapat mengenai berapa lama mereka tertidur di dalam gua. Dengan perhitungan yang sangat teliti, yaitu lebih meliputi berapa lama mereka tinggal dalam gua, sehingga mereka akan mengetahui selang waktu yang Allah menjaga mereka di dalam gua tanpa makan dan minum, serta memberikan mereka rasa aman dari musuh, dengan begitu sempurnalah petunjuk mereka untuk bersyukur kepada Allah, dan hal itu menjadi tanda kekuasaan bagi mereka yang akan membuat mereka giat untuk beribadah kepada Allah.   Rincian Kisah Ashabul Kahfi Allah Ta’ala berfirman, نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13) Ayat ini merupakan permulaan rincian kisah dan keterangannya. “Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka” yakni mengakui keesaan Allah dan mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. “dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk”, maksudnya adalah dengan taufik (hidayah) dan tatsbit (pemantapan dan keteguhan). Baca juga: Empat Tingkatan Hidayah Menurut Ibnul Qayyim   Hati Mereka Dikuatkan Allah Ta’ala berfirman, وَرَبَطْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَنْ نَدْعُوَ مِنْ دُونِهِ إِلَٰهًا ۖ لَقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا “Dan Kami meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Rabb kami adalah Rabb seluruh langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Rabb selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran“.” (QS. Al-Kahfi: 14) Maksudnya adalah mereka dikuatkan dengan kesabaran, mereka meninggalkan kampung halaman mereka serta meninggalkan berbagai kenikmatan demi menyelamatkan agama mereka. Mereka berdiri di hadapan raja mereka dan menyatakan kebenaran dengan tegas di hadapannya ketika kabar mereka terdengar oleh raja dan mereka diminta hadir menghadap raja. Raja bertanya kepada mereka tentang agama dan keyakinan yang mereka Yakini, maka mereka menjawab dengan benar dan bahkan mengajak raja tersebut kepada Allah Ta’ala. Karena itulah dalam ayat disebutkan, “Dan Kami meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Rabb kami adalah Rabb seluruh langit dan bumi.” Mereka tidak menyembah Rabb selain Allah. Sebab jika mereka berbuat demikian, berarti mereka telah berbuat kebatilan, kedustaan, dan kebohongan.   Pengingkaran pada Kesyirikan Kaumnya Allah Ta’ala berfirman, هَٰؤُلَاءِ قَوْمُنَا اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً ۖ لَوْلَا يَأْتُونَ عَلَيْهِمْ بِسُلْطَانٍ بَيِّنٍ ۖ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا “Kaum kami ini telah menjadikan selain Dia sebagai tuhan-tuhan (untuk disembah). Mengapa mereka tidak mengemukakan alasan yang terang (tentang kepercayaan mereka)? Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?” (QS. Al-Kahfi: 15) Hal ini adalah isyarat bahwa orang kafir itu tidak mampu mendatangkan bukti atas apa yang mereka lakukan, yaitu beribadah kepada selain Allah, berbuat syirik. Jadi, mereka itulah orang-orang yang zalim yang menzalimi hak Allah karena mereka berdusta dan berbohong terhadap Allah. Kalau memang Allah itu Mahatinggi, maka tidak pantas bagi selain Allah punya kedudukan tinggi yang sama.   Akhirnya Mereka Mengasingkan Diri Demi Menyelamatkan Agama Mereka Allah Ta’ala berfirman, وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنْشُرْ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مِرْفَقًا “Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Rabbmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu.” (QS. Al-Kahfi: 16) Yakni, jika kamu semua menyelisihi mereka denagn agama kalian, karena mereka menyembah selain Allah, maka selisihi pula (berpisahlah, tinggalkanlah mereka) dengan badan kalian. “maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Rabbmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu”, yakni, Allah akan membentangkan rahmat-Nya kepada kalian yang menutupi kalian dari kaum kalian yang kafir. “dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu” yang sedang kalian hadapi. Pada saat itulah, mereka keluar menghindar dari kaum mereka menuju sebuah gua kemudian tinggal di dalamnya.   Perlindungan Allah Terhadap Para Pemuda di dalam Gua Allah Ta’ala berfirman, وَتَرَى الشَّمْسَ إِذَا طَلَعَتْ تَزَاوَرُ عَنْ كَهْفِهِمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَإِذَا غَرَبَتْ تَقْرِضُهُمْ ذَاتَ الشِّمَالِ وَهُمْ فِي فَجْوَةٍ مِنْهُ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ۗ مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ ۖ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِدًا “Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu. Itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.” (QS. Al-Kahfi: 17) Yakni, jika matahari meninggi di tempat terbitnya, maka ia condong dari gua (sinar matahari tidak mengenai mereka), yaitu dari pintu gua sebelah kanan. Jika matahari terbenam, maka ia melewati mereka di sebelah kiri, yakni tidak mendekati mereka tetapi melewati. “Sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu”, kata fajwah artinya tempat yang luas dan lega dalam gua, sehingga cukup tersedia udara yang datang dari segala penjuru tanpa tersengat matahari. “Itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah“, yakni urusan mereka dan petunjuk Allah kepada mereka hingga ke gua tersebut dengan menjadikan mereka tetap hidup, serta apa yang Allah perbuat kepada mereka dari mulai matahari yang condong dan tidak mendekat sejak terbit hingga terbenam, semua itu merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang menunjukkan perhatian dan penjagaan Allah kepada mereka, serta petunjuk Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Mereka berada dalam gua bertahun-tahun dan tetap seperti itu, mereka tidak makan, tidak minum, tidak ada asupan makanan yang masuk dalam waktu yang sangat lama, itulah yang menunjukkan tanda kebesaran dan kekuasaan Allah.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:565) “Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk”, yakni siapa yang ditunjukkan kepada kebenaran oleh Allah, maka ialah orang yang mendapat hidayah. Dalam hal ini terdapat pujian bagi para pemuda mukmin tersebut, yang telah berjihad di jalan Allah, kemudian menyerahkan diri mereka kepada-Nya, sehingga Allah bersikap lembut dan menolong mereka, menunjuki mereka untuk mencapai kemuliaan dan kekhususan dengan ayat-ayat yang luar biasa. Sesungguhnya setiap orang yang menempuh jalan orang-orang yang mendapatkan petunjuk, maka ia akan mendapatkan keberuntungan. “Dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya”, yakni siapa yang disesatkan oleh Allah, maka pasti kamu tidak akan mendapatkan penolong baginya yang menjaganya dari kesesatan, atau memberi petunjuk kepada jalan kebenaran dan keberuntungan. Catatan: Hikmah masuknya matahari dalam gua pada beberapa keadaan adalah agar udara di dalam gua itu tetap baik. Demikian dikatakan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:565.   Perhatian dan Perawatan Allah terhadap Para Pemuda di Dalam Gua Allah Ta’ala berfirman, وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُودٌ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُمْ بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيدِ ۚ لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا “Dan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka.” (QS. Al-Kahfi: 18) “Dan kamu mengira mereka itu” adalah pembicaraan untuk setiap orang, maksudnya, kamu mengira “mereka itu bangun” karena mata mereka terbuka. Karena kalau tidur dalam keadaan mata mereka tertutup lama itu akan berdampak jelek. Demikian kata Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:565. “Padahal mereka tidur” sangat lelap dan pulas dalam tidurnya hingga tidak ada suara yang bisa membangunkan mereka, “dan Kami bolak-balikkan mereka” yakni dalam tidur mereka “ke kanan dan ke kiri” agar tanah tidak merusak badan mereka, “sedang anjing mereka membentangkan kedua lengannya di muka pintu gua” yakni di halaman gua atau pintu gua. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa anjing tersebut tidak masuk dalam gua, hanya meletakkan kakinya di pintu gua. Inilah bentuk adab dari anjing tersebut. Para pemuda kahfi juga sangat memuliakan anjing tersebut. Anjing itu tidak berada dalam gua sebab malaikat tidak mau masuk dalam rumah yang ada anjing di dalamnya. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:566. Keberkahan pemuda mukmin ini melingkupi hingga anjing mereka, ia juga mengalami seperti yang mereka alami, yaitu tidur panjang dalam keadaan seperti itu. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ini adalah manfaat dari menemani orang-orang baik. Lihatlah hingga anjing ini pun selalu diingat dan memiliki kedudukan tersendiri. Karena siapa saja yang mencintai suatu kaum, ia akan bahagia bersama mereka. Kalau pada anjing saja bisa seperti itu, maka pasti berlaku pula bagi siapa saja yang mengikuti orang yang berbuat baik yang pantas dimuliakan.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:566) “Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka”, yakni jika kamu melihat mereka sekalipun begitu kuatnya kamu dalam melawan agar tidak lari, pasti kamu akan kalah dan lari dengan penuh ketakutan, yaitu hatimu dipenuhi rasa takut karena merkea para pemuda itu dilingkupi aura kewibawaan, sehingga tidak ada seorang pun yang melihat mereka kecuali akan ketakutan kemudian berpaling dan melarikan diri menjauh. Ini seperti yang dikatakan oleh Ibnu Katsir rahimahullah, “Agar tidak ada seorang pun yang mendekati atau menyentuh mereka hingga ketentuan itu sampai pada masanya, masa tidur mereka habis sesuai kehendak Allah Ta’ala, mengingat hal ini mengandung hikmah, hujjah yang kuat, dan rahmat yang luas.” Pelajaran penting dari ayat “Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka”. Ibnu Katsir rahimahullah lantas berkata, ِأَنَّ الخَبَرَ لَيْسَ كَالمُعَايَنَة “Berita itu tidak sama dengan melihat langsung.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:567)   Kebangkitan Mereka Setelah Tidur Panjang Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا “Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)”. Mereka menjawab: “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun.” (QS. Al-Kahfi: 19) Yakni, sebagaimana kami tidurkan mereka dengan tidur yang sangat panjang, maka kami bangunkan mereka denagn keadaan segar bugar tubuh mereka, sehat, begitu pula dengan rambut dan kulit mereka tidak ada yang berubah dari keadaan dan bentuk mereka. Hal ini sebagai pengingat akan kemahakuasaan Allah untuk menidurkan dan mematikan serta membangkitkan kembali. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Mereka bangun setelah 309 tahun.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:567) “Agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri” yakni, agar sebagian bertanya kepada yang lain dan mengetahui keadaan mereka serta apa yang diperbuat Allah terhadap mereka, sehingga mereka bisa mengambil pelajaran lalu berhujjah dengan itu untuk menunjukkan kekuasaan Allah Ta’ala, maka bertambah yakin dan bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan kepada mereka. “Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)” yakni berapa lama kamu tidur di sini. “Mereka menjawab: “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari”, karena saat mereka masuk gua waktu itu di permulaan siang (pagi), dan Allah bangunkan mereka di akhir sore. Karena itulah mereka mengatakan sebagian hari. “Berkata (yang lain lagi): “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini)” yakni, Allah yang Maha Mengetahui urusan kalian. Sepertinya muncul keraguan pada mereka dalam hal lama tidaknya tertidur, kemudian dalam diri mereka ada bisikan (ilham) dari Allah, atau dengan indikasi-indikasi yang mereka saksikan dari keadaan mereka yang menunjukkan bahwa mereka tertidur panjang, dan berapa lamanya tidak diketahui, maka mereka serahkan kebenarannya kepada Allah. Mereka berkata, “Rabb kalian lebih mengetahui berapa lama kalian di sini.” Setelah itu mereka kembali kepada yang paling penting dalam urusan mereka, yaitu kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman. Mereka berkata, “Suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini” yakni ke kota tempat mereka keluar darinya, “dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik” yakni yang paling enak. “Dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut” yakni dalam keluar dan membeli makanan serta saat kembali, maksudnya hendaknya merahasiakan dirinya sebisa mungkin, “dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun” yakni, jangan melakukan tanpa ia sadari, apa yang bisa membuka rahasia dan keberadaan kita. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا “Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka akan melempar kamu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama mereka, dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama lamanya”.” (QS. Al-Kahfi: 20). Jika kalian kembali kepada agama mereka, maka pasti kalian tidak akan beruntung selamanya. Catatan: Mereka menyangka bahwa mereka hanya tidur sehari atau sebagian hari atau lebih dari itu. Padahal mereka telah tidur lebih dari 300 tahun. Selama itu telah berganti pemerintahan dan negeri sudah berubah. Orang-orang yang dulu sudah tiada dan berganti. Mereka menjadi terasing karena keadaan mereka berbeda dengan penduduk saat mereka bangun dan mata uang dirham yang dibawa pun berbeda. Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:568. Lamanya ashabul kahfi tertidur dalam gua disebutkan dalam ayat, وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلَاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا “Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).” (QS. Al-Kahfi: 25). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Mengenai begitu lamanya pemuda ashabul kahfi tertidur dalam gua ada faedah yang besar.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:571)   Terbongkarnya Rahasia Para Pemuda Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَٰلِكَ أَعْثَرْنَا عَلَيْهِمْ لِيَعْلَمُوا أَنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَأَنَّ السَّاعَةَ لَا رَيْبَ فِيهَا إِذْ يَتَنَازَعُونَ بَيْنَهُمْ أَمْرَهُمْ ۖ فَقَالُوا ابْنُوا عَلَيْهِمْ بُنْيَانًا ۖ رَبُّهُمْ أَعْلَمُ بِهِمْ ۚ قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَىٰ أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَسْجِدًا “Dan demikian (pula) Kami mempertemukan (manusia) dengan mereka, agar manusia itu mengetahui, bahwa janji Allah itu benar, dan bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya. Ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan mereka, orang-orang itu berkata: “Dirikan sebuah bangunan di atas (gua) mereka, Rabb mereka lebih mengetahui tentang mereka”. Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata: “Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya”.” (QS. Al-Kahfi: 21) “Demikian (pula) Kami mempertemukan (manusia) dengan mereka” yakni, sebagaimana Kami tidurkan mereka kemudian kami bangunkan dalam keadaan dan bentuk semula, begitu pula Kami perlihatkan kepada mereka manusia di waktu itu, “agar manusia itu mengetahui, bahwa janji Allah itu benar, dan bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya” yakni, orang-orang yang Kami berikan kesempatan melihat mereka (ashabul kahfi) yang Kami bangunkan kembali keadaan mereka sebelumnya (tidak ada yang berubah), agar mereka mengetahui bahwa janji Allah dengan hari kebangkitan setelah kematian itu benar adanya, karena keadaan para pemuda dalam tidur panjang mereka dan keadaan mereka saat terjaga, keadaan mereka tidak ubahnya adalah keadaan orang yang mati kemudian dibangkitkan lagi. “Ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan mereka” yakni, Kami pertemukan manusia di zaman itu dengan para pemuda Al-Kahfi, ketika mereka berselisih di antara mereka tentang urusan agama mereka, dan berbeda pendapat dalam hal kebangkitan, sebagian ada yang mengatakan, “Yang dibangkitkan hanyalah ruh, bukan jasad.” Sebagian lagi mengatakan, “Yang dibangkitkan adalah jasad dan ruh sekaligus. Maka Allah membangkitkan ashabul kahfi dari tidur mereka, sebagai bukti bahwa Allah membangkitkan orang-orang mati dengan jasad dan ruh mereka sekaligus. “Orang-orang itu berkata” yakni, manusia setelah melihat ashabul kahfi, mereka berbicara kepada para pemuda itu dan mereka pun menceritakan keadaan mereka yang tertidur. Setelah menceritakan itu, para pemuda ashabul kahfi itu pun meninggal dunia. “Dirikankah sebuah bangunan di atas gua mereka” yakni, di atas pintu gua, maksudnya tutuplah pintu gua itu dan biarkanlah mereka seperti keadaan semula. “Rabb mereka lebih mengetahui tentang mereka” sebuah ungkapan dari orang-orang yang tadi berselisih pendapat, seakan-akan mereka ingat urusan mereka (para pemuda), kemudian saling menyampaikan tentang nasab dan hal ihwal mereka serta lamanya mereka tinggal di dalam gua. Ketika mereka tidak bisa mengetahui hakikat sebenarnya, mereka mengatakan, “Rabb mereka lebih mengetahui urusan mereka”. Atau kemungkinan ini merupakan pernyataan Allah untuk membantah orang-orang yang terlalu jauh dalam membicarakan urusan pemuda ini, dari mereka yang berselisih pendapat. “Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata: “Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya” yakni, mereka yang menang ketika berselisih pendapat itu, dan mereka adalah orang-orang kuat dan berpengaruh, kami akan mendirikan rumah ibadah, yakni kami akan shalat di sana untuk mendapatkan keberkahan dari para pemuda dan kedudukan mereka. Inilah syariat sebelum syariat Nabi Muhammad. Adapun pada syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ “Allah melaknat Yahudi dan Nashrani, mereka menjadikan kubur para nabi dan orang saleh dari mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari, no. 1390 dan Muslim, no. 529) Di sini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan yang mereka lakukan. Oleh karena itu, tidak boleh membangun masjid di atas kuburan berdasarkan larangan yang sangat jelas yang ada dalam masalah ini.   Berapakah Jumlah Pemuda Penghuni Gua? Allah Ta’ala berfirman, سَيَقُولُونَ ثَلَاثَةٌ رَابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًا بِالْغَيْبِ ۖ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ ۚ قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِمْ مَا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ ۗ فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَاءً ظَاهِرًا وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِمْ مِنْهُمْ أَحَدًا “Nanti (ada orang yang akan) mengatakan (jumlah mereka) adalah tiga orang yang keempat adalah anjingnya, dan (yang lain) mengatakan: “(jumlah mereka) adalah lima orang yang keenam adalah anjing nya”, sebagai terkaan terhadap barang yang gaib; dan (yang lain lagi) mengatakan: “(jumlah mereka) tujuh orang, yang ke delapan adalah anjingnya”. Katakanlah: “Rabbku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit”. Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka.” (QS. Al-Kahfi: 22) Allah menyebutkan tiga pendapat mengenai berapakah jumlah para pemuda penghuni gua tersebut. Allah menyebutkan pendapat ketiga lalu mendiamkannya. Hal itu menunjukkan bahwa pendapat ketiga itu yang benar. Pendapat pertama: tiga orang, yang keempat adalah anjingnya. Pendapat kedua: lima orang, yang keenam adalah anjingnya. Pendapat ketiga: tujuh orang, yang kedelapan adalah anjingnya. Pendapat pertama dan kedua disebutkan selanjutnya “sebagai terkaan terhadap barang yang gaib” menunjukkan bahwa pendapat ini tidak berdasar pada ilmu. Kemudian Allah memberikan petunjuk bahwa mengetahui jumlah mereka tidak ada manfaatnya, sehingga dalam masalah ini hendaklah kita berkata, “Rabbku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit“, yakni tidak ada yang mengetahui jumlah para pemuda penghuni gua kecuali sedikit orang yang diberitahukan oleh Allah. “Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja” yakni, jangan mendebat ahli kitab tentang ashabul kahfi kecuali perdebatan seperlunya yang tidak terlalu jauh dalam mempermasalahkannya, yaitu kisahkan saja kepada mereka apa yang Allah wahyukan kepadamu, cukup seperti itu, jangan kau tambah. “Dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka” yakni jangan bertanya kepada seorang pun dari mereka (ahli kitab) tentang kisah mereka, pertanyaan yang mengandung pengingkaran, hingga mengatakan sesuatu kemudian kamu bantah dan kamu palsukan apa yang ada padanya. Tidak pula pertanyaan orang yang minta petunjuk karena Allah telah memberikan petunjuk kepadamu dengan menurunkan wahyu kepadamu tentang kisah mereka dan apa yang berhubungan dengan jumlah serta urusan mereka. Hal ini sudah cukup bagi orang yang hendak mengetahui perihal para pemuda penghuni gua, serta mengambil pelajaran dan nasihat dari kisah mereka.   Pelajaran dari Kisah Ashabul Kahfi Pertama: Pemuda lebih cepat menerima dakwah daripada yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman mengisahkan Ashabul Kahfi, نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13) Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah menyebutkan bahwa mereka penghuni gua adalah para pemuda. Mereka adalah orang yang paling cepat menerima kebenaran, paling lurus dalam menempuh jalan, dibanding para sepuh yang telah banyak salah dan jauh terjerumus dalam agama yang batil. Oleh karena itu,  kebanyakan yang menerima dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah para pemuda. Adapun para sepuh dari Quraisy, pada umumnya tetap dalam agama nenek moyang dan tidak mau masuk Islam kecuali sedikit. Demikianlah Allah memberitahukan kepada kita tentang ashabul kahfi, bahwa mereka itu adalah anak-anak muda.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:140) Maka para dai harus memperbanyak cara dan pendekatan kepada para pemuda agar dakwah sampai kepada mereka. Para pemuda itu memiliki kekuatan, semangat, hati yang bening, dan memiliki sesuatu yang sangat diperlukan dalam dakwah. Para pemuda bisa dimotivasi dengan kisah-kisah, termasuk kisah agar para pemuda jauh dari maksiat seperti kisah Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Baca juga: Kisah Nabi Yusuf Ketika Digoda dan 14 Cobaan Berat Beliau   Kedua: Iman itu bertambah dan berkurang. Dalilnya adalah, نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13) Dalil lainnya yang menunjukkan iman itu bisa bertambah adalah: وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketakwaannya.” (QS. Muhammad: 17) وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَٰذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?” Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira.” (QS. At-Taubah: 124) هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ ۗ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا “Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Fath: 4) Iman itu bisa bertambah dengan ketaatan kepada Allah, beramal saleh, dan yang paling utama adalah beriman kepada Allah dan jihad fii sabilillah. Yang termasuk jihad di jalan Allah adalah berdakwah dengan ucapan, tulisan, dan berbagai sarana dakwah. Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللَّهِ، أيُّ الأعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قال : « الإِيْمَانُ بِاللَّهِ ، وَالجِهَادُ فِي سَبِيلِهِ » “Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan jihad di jalan Allah.” (HR. Muslim, no. 84) Baca juga:  Iman itu Berupa Perkataan dan Perbuatan Amal dan Sahnya Iman (Syarhus Sunnah) Level Orang Beriman itu Berbeda-Beda   Ketiga: Hati yang beriman akan berkumpul dengan yang sama-sama beriman. Termasuk kisah para pemuda penghuni gua seperti yang dijelaskan oleh ulama tafsir bahwa para pemuda itu adalah putra dan anak-anak pembesar kaumnya, mereka keluar suatu hari pada hari raya kaumnya. Kaum mereka punya acara pertemuan besar dalam setahun. Kaum tersebut bertemu di pusat kota, menyembah shonam (patung yang memiliki bentuk seperti makhluk) yang telah disiapkan, menyembelih qurban untuk patung-patung tersebut. Kaum tersebut dipimpin oleh seorang raja yang kafir yang bengis (yaitu Diqyanus) yang memerintahkan manusia untuk melakukan kesyirikan dan mengajak kaumnya bersama-sama melakukan itu. Ketika para pemuda ini hendak bertemu dalam majelis mereka, para pemuda ini keluar bersama orang tua dan kaum mereka, kemudian para pemuda ini melihat perbuatan kaumnya dengan mata kepala mereka sendiri. Para pemuda ini mengetahui perbuatan kaumnya, mulai dari sujud dan menyembelih kepada shonam. Padahal hal ini adalah ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah Yang Menciptakan langit dan bumi.  Para pemuda ini berlepas diri dari kaumnya, berpisah, dan duduk jauh dari mereka. Yang pertama kali duduk dan menjauh adalah satu dari pemuda tersebut, ia duduk berteduh di bawah pohon, lalu datang pemuda lain, terus berdatangan, dan akhirnya mereka berkumpul. Yang menyatukan mereka di bawah pohon adalah hati mereka yang beriman kepada Allah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ “Arwah itu adalah bala tentara yang berlimpah dan bermacam (masing-masing ada kesesuaian dalam hal kebaikan dan keburukan). Yang sudah saling kenal (cocok), maka akan menyatu. Yang tidak saling kenal (tidak cocok), pasti akan berpisah.” (HR. Bukhari, no. 3158 dan Muslim, no. 2638). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan tentang hadits ini, فَيَمِيل الْأَخْيَار إِلَى الْأَخْيَار ، وَالْأَشْرَار إِلَى الْأَشْرَار “Orang baik akan cenderung berkumpul dengan orang baik. Orang jelek pun demikian akan berkumpul dengan orang jelek.” (Syarh Shahih Muslim, 16:185) Masing-masing dari pemuda itu merahasiakan apa yang ada dalam hatinya, karena takut kepada yang lainnya, mereka tidak tahu bahwa mereka sama-sama beriman. Mereka kemudian saling mengungkapkan pendapat mereka. Mereka semua ternyata sama-sama sepakat untuk mengingkari perbuatan kaumnya. Mereka sama-sama meyakini bahwa Allah satu-satunya yang berhak disembah. Lalu mereka sama-sama beribadah kepada Allah di suatu tempat. Keadaan para pemuda ini pun diketahui oleh kaumnya dan dilaporkan kepada raja mereka. Para pemuda ini pun dipanggil oleh raja dan ditanya, lantas mereka mengungkapkan kebenaran yang mereka yakini di hadapan raja. Dalam ayat disebutkan, وَرَبَطْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَنْ نَدْعُوَ مِنْ دُونِهِ إِلَٰهًا ۖ لَقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا “Dan Kami meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Rabb kami adalah Rabb seluruh langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Rabb selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran“.” (QS. Al-Kahfi: 14). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 5:140-141. Pelajaran yang dapat diambil adalah para dai harus menjalin hubungan yang baik dengan sesama dai, saling tolong menolong dalam kebaikan.   Keempat: Harus berani membela kebenaran dan mengungkapkannya. Setelah pemuda dalam kisah ini saling kenal dan saling mengetahui rahasia masing-masing, dan menjadi jelas bahwa akidah mereka itu satu, tujuan mereka satu, dan dakwah mereka satu, maka mereka membangun tempat ibadah untuk beribadah kepada Allah. Mereka pun mengajak rajanya ketika berdialog untuk beribadah kepada Allah. Namun, dakwah para pemuda ini ditolak bahkan mendapatkan ancaman. Keterusterangan pemuda ini dalam menyatakan diri mereka beriman dan mendakwahkannya patut dicontoh. Dari sini kita dapat ambil pelajaran, para dai harus berterusterang dalam menyampaikan kebenaran, mengumumkan dakwah mereka di hadapan para penguasa sombong dan zalim, agar mental mereka terhinakan, sebaliknya kekuatan kaum mukminin bertambah kuat, dan membuat mereka berani untuk berhadapan dengan orang-orang zalim dari para penguasa. Sikap para dai seperti yang kami sebutkan ini, jika mereka menyaksikan dengan mata kepala atau dengan indikasi bahwa keterusterangan mereka dalam menyampaikan kebenaran serta menghadapi para penguasa zalim dengan kebenaran dakwahnya, lebih baik daripada sikap diam di hadapan mereka atau daripada mereka memilih untuk mengambil keringanan (yaitu pura-pura). Sesungguhnya seorang mukmin melihat dengan cahaya Allah, dan seukuran iman dalam dirinya serta dalamnya iman tersebut dan keikhlasan kepada Rabbnya, maka demikianlah kekuatan cahaya seharusnya ia pilih. Sekalipun sikap itu akan menyebabkannya mati dibunuh secara syahid, karena dai itu adalah mujahid (pejuang). Jihad dalam dakwah ini adalah mempersembahkan jiwa raga di jalan Allah. Hal ini tidak termasuk melemparkan diri dalam kebinasaan, selama orang mukmin, dai, mengharapkan dari perbuatannya itu untuk merealisasikan maslahat syariyyah bagi dakwah dan kaum muslimin.   Kelima: Diperintahkan mengasingkan diri dan berhijrah demi menyelamatkan agamanya. Namun, dianjurkan untuk tetap tinggal jika dipandang ada maslahat besar semisal untuk berdakwah.   Perintah ‘Uzlah (Mengasingkan Diri) Banyak dalil-dalil yang menganjurkan untuk ‘uzlah (mengasingkan diri) demi menyelamatkan diri atau menghindari masyarakat yang banyak terjadi maksiat, kebid’ahan, dan pelanggaran agama. Di antaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, خَيْرُ الناسِ في الفِتَنِ رجلٌ آخِذٌ بِعِنانِ فَرَسِه أوْ قال بِرَسَنِ فَرَسِه خلفَ أَعْدَاءِ اللهِ يُخِيفُهُمْ و يُخِيفُونَهُ ، أوْ رجلٌ مُعْتَزِلٌ في بادِيَتِه ، يُؤَدِّي حقَّ اللهِ تَعالَى الذي عليهِ “Sebaik-baik manusia ketika berhadapan dengan hal yang merusak (fitnah) adalah orang yang memegang tali kekang kudanya menghadapi musuh-musuh Allah. Ia menakuti-nakuti mereka, dan mereka pun menakut-nakutinya. Atau seseorang yang mengasingkan diri ke lereng-lereng gunung, demi menunaikan apa yang menjadi hak Allah.” (HR. Al-Hakim, 4: 446. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 698). Sebagaimana juga dalam hadits Abu Sa’id, قَالَ رَجُلٌ أَىُّ النَّاسِ أَفْضَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ». قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ رَجُلٌ مُعْتَزِلٌ فِى شِعْبٍ مِنَ الشِّعَابِ يَعْبُدُ رَبَّهُ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ ». “Seseorang bertanya kepada Nabi, ‘Siapakan manusia yang paling afdal wahai Rasulullah?’ Nabi menjawab, ‘Orang yang berjihad dengan jiwanya dan hartanya di jalan Allah’. Lelaki tadi bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Nabi menjawab, ‘Lalu orang yang mengasingkan diri di lembah-lembah demi untuk menyembah Rabb-nya dan menjauhkan diri dari kebobrokan masyarakat.’” (HR. Muslim, no. 1888). Bahkan andai satu-satunya jalan supaya selamat dari kerusakan adalah dengan mengasingkan diri ke lembah-lembah dan puncak-puncak gunung, maka itu lebih baik daripada agama kita terancam hancur. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ ، يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنَ الْفِتَنِ “Hampir-hampir harta seseorang yang paling baik adalah kambing yang ia pelihara di puncak gunung dan lembah, karena ia lari mengasingkan diri demi menyelamatkan agamanya dari kerusakan.” (HR. Bukhari, no. 19)   Perintah untuk Tetap Bergaul dengan Masyarakat Sebagian dalil yang lain menganjurkan kita untuk bergaul di tengah masyarakat walaupun bobrok keadaannya, dalam rangka berdakwah dan amar makruf nahi munkar di dalamnya. Di antaranya firman Allah Ta’ala, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2). Juga firman Allah Ta’ala, وَالْعَصْرِ ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ﴿٢﴾ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ﴿٣﴾ “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3) Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga dalilnya dari hadits tentang keutamaan ‘Ali bin Abi Thalib berikut. Dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda saat perang Khoibar, لأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلاً يُفْتَحُ عَلَى يَدَيْهِ ، يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ، وَيُحِبُّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ » .فَبَاتَ النَّاسُ لَيْلَتَهُمْ أَيُّهُمْ يُعْطَى فَغَدَوْا كُلُّهُمْ يَرْجُوهُ فَقَالَ « أَيْنَ عَلِىٌّ » . فَقِيلَ يَشْتَكِى عَيْنَيْهِ ، فَبَصَقَ فِى عَيْنَيْهِ وَدَعَا لَهُ ، فَبَرَأَ كَأَنْ لَمْ يَكُنْ بِهِ وَجَعٌ ، فَأَعْطَاهُ فَقَالَ أُقَاتِلُهُمْ حَتَّى يَكُونُوا مِثْلَنَا . فَقَالَ « انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ ، فَوَاللَّهِ لأَنْ يَهْدِىَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ “Sungguh akan diberikan bendera (yang biasa dibawa oleh pemimpin pasukan, pen.) besok pada orang yang akan didatangkan kemenangan melalui tangannya di mana ia mencintai Allah dan Rasul-Nya, lalu Allah dan Rasul-Nya pun mencintai dirinya.” Lalu kemudian para sahabat bermalam dan mendiskusikan siapakah di antara mereka yang nanti akan diberi bendera tersebut. Tiba waktu pagi, mereka semua berharap-harap bisa mendapatkan bendera itu. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam malah bertanya, “Di mana ‘Ali?” Ada yang menjawab bahwa ‘Ali sedang sakit mata. (Lalu ‘Ali dibawa ke hadapan Nabi, pen.), lantas beliau mengusap kedua matanya dan mendo’akan kebaikan untuknya. Lantas ia pun sembuh seakan-akan tidak pernah sakit sebelumnya. Lantas bendera tersebut diberikan kepada ‘Ali dan ia berkata, “Aku akan memerangi mereka hingga mereka bisa seperti kita.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jalanlah perlahan-lahan ke depan hinggakalian sampai di tengah-tengah mereka. Kemudian dakwahilah mereka pada Islam dan kabari mereka tentang perkara-perkara yang wajib. Demi Allah, sungguh jika Allah memberi hidayah pada seseorang lewat perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah.” (HR. Bukhari, no. 3009 dan Muslim, no. 2407). Dalam sebuah nasehat berharga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Dzar disebutkan, اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya ia akan menghapuskan kejelekan tersebut dan berakhlaklah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, no. 1987. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Memilih Mengasingkan Diri atau Tetap Bergaul? Pendapat yang paling tepat dalam hal ini seperti dinyatakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah, “Siapa yang mampu untuk bergaul dengan masyarakat dengan tetap melakukan pengingkaran pada kemungkaran, maka wajib baginya untuk bergaul, bisa jadi berlaku hukum baginya fardhu ‘ain atau fardhu kifayah sesuai dengan keadaan dan kemampuan. Ini juga berlaku bagi yang yakin dapat selamat dengan ia tetap melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Namun, jika terjadi kerusakan menimpa dirinya, maka baiknya ia melakukan ‘uzlah (mengasingkan diri) agar tidak terjatuh dalam keharaman. Dan ingat kerusakan itu bukan hanya menimpa mereka yang maksiat namun bisa menimpa secara umum, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.” (QS. Al-Anfaal: 25) Baca juga: Faedah Sirah Nabi, Nabi Menyendiri    Bergaul itu Sesuai Hajat Penjelasan sebelumnya, bukan berarti kita tidak boleh bergaul. Namun, bergaul yang tepat adalah sesuai hajat atau kebutuhan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, فُضُوْلُ المخَالَطَةِ فِيْهِ خَسَرَاةُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَإِنَّمَا لِلْعَبْدِ أَنْ يَأْخُذَ مِنَ المخَالَطَةِ بِمِقْدَارِ الحَاجَةِ “Banyak bergaul itu dapat mendatangkan kerugian di dunia dan akhirat. Selaku hamba seharusnya bergaul sesuai kadar hajat saja.” (Badaai’ Al-Fawaid, 2:821) Adapun bergaul ada beberapa bentuk menurut Ibnul Qayyim rahimahullah yaitu: Bergaul seperti orang yang membutuhkan makanan, terus dibutuhkan setiap waktu, contohnya adalah bergaul dengan para ulama. Bergaul seperti orang yang membutuhkan obat, dibutuhkan ketika sakit saja, contohnya adalah bentuk muamalat, kerja sama, berdiskusi, atau berobat saat sakit. Bergaul yang malah mendapatkan penyakit, misalnya ada penyakit yang tidak dapat diobati, ada yang kena penyakit bentuk lapar, ada yang kena penyakit panas sehingga tak bisa berbicara. Bergaul yang malah mendapatkan racun, contohnya adalah bergaul dengan ahli bid’ah dan orang sesat, serta orang yang menyesatkan yang lain dari jalan Allah yang menjadikan sunnah itu bid’ah atau bid’ah itu menjadi sunnah, menjadikan perbuatan baik sebagai kemungkaran dan sebaliknya. Lihat Badaa-i’ Al-Fawaid (2:821-823). Baca juga: Langkah Setan dalam Menyesatkan Manusia, Banyak Bergaul   Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain Jika memang bisa memberikan manfaat pada orang lain seperti orang berilmu, maka ia bergaul karena maksud baik tersebut. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata, الْمُؤْمِنُ يُخَالِطُ لِيَعْلَمَ، وَيَسْكُتُ لِيَسْلَمَ، وَيَتَكَلَّمُ لِيَفْهَمَ، وَيَخْلُو لِيَغْنَمَ “Orang yang beriman itu bergaul untuk menambah ilmu, memilih untuk diam agar selamat dari dosa, berbicara untuk mendapat pemahaman, dan menyendiri agar mendapat keberuntungan.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah dan Al-Infirad) Baca juga: Berilah Manfaat untuk Orang Banyak   Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: Yang bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, silakan ia bergaul karena sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat pada orang lain. Yang tidak bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, hendaklah ia bergaul dengan teman yang sifatnya bisa memberikan kebaikan ibaratnya seperti membutuhkan makanan yang jadi kebutuhan darurat, atau membutuhkan obat yang diperlukan jika ada hajat. Baca juga: Benarkah Banyak Bergaul, Makin Banyak Dosa   Keenam: Kita diperintahkan mengambil sebab atau melakukan usaha. Para dai harus mengambil manfaat dan belajar dari kisah ashabul kahfi mengenai pentingnya mengambil sebab-sebab yang diperintahkan (masyru’ah, disyariatkan), mereka harus tahu bahwa mengambil sebab tidak merusak iman dan membatalkan tawakal kepada Allah. Bukti bahwa pemuda Al-Kahfi mencari sebab: – Para pemuda bersembunyi dalam gua, menjadikannya sebagai tempat berlindung dan bersembunyi dari kaumnya. Allah tidak mengingkari apa yang mereka lakukan ini dan apa yang mereka teguhkan niat untuk melakukannya. وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنْشُرْ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مِرْفَقًا “Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Rabbmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu.” (QS. Al-Kahfi: 16) Pemuda-pemuda ini menyelematkan diri dari kaumnya yang kafir, dengan percaya serta tawakal kepada Allah. Mereka pun pergi ke gua dan bersembunyi di dalamnya. – Allah menjadikan empat sebab agar mereka selamat dari panas matahari dan selamat dari hancur dimakan tanah dengan cara (1) cahaya matahari menjauh dari mereka; (2) badan mereka dibolak-balikkan ke kanan dan ke kiri. Di samping itu, (3) gua tersebut dalam keadaan luas sehingga bisa dibolak-balikkan ke kanan dan ke kiri, lalu (4) mata mereka dalam keadaan terbuka sehingga mata tersebut selama 309 tahun tidaklah rusak. Dalam ayat disebutkan, وَتَرَى الشَّمْسَ إِذَا طَلَعَتْ تَزَاوَرُ عَنْ كَهْفِهِمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَإِذَا غَرَبَتْ تَقْرِضُهُمْ ذَاتَ الشِّمَالِ وَهُمْ فِي فَجْوَةٍ مِنْهُ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ۗ مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ ۖ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِدًا “Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu. Itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.” (QS. Al-Kahfi: 17) وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُودٌ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُمْ بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيدِ ۚ لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا “Dan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka.” (QS. Al-Kahfi: 18) – Uang dirham tetap dibawa untuk digunakan untuk keperluan serta bekal bagi mereka. Mereka bawa uang itu ketika masuk gua. Uang itu ternyata dibutuhkan ketika mereka mengutus salah satu dari mereka untuk membeli makanan dengan uang dirham tersebut di kota. Ini menunjukkan bahwa mereka melakukan sebab dengan membawa bekal berupa uang. Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا “Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)”. Mereka menjawab: “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun.” (QS. Al-Kahfi: 19)   Ketujuh: Kita dituntut bersikap hati-hati dan waspada. Pelajaran ini diambil dari ayat 19 di atas, وَلْيَتَلَطَّفْ “dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut”, yaitu ketika keluar, pergi, membeli makanan, kemudian kembali, mereka mengatakan, rahasiakan segala sesuatu yang mungkin. Demikian yang disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Para pemuda ini telah mengambil sebab untuk waspada. Pemuda yang diutus untuk membeli makanan diminta agar waspada dengan cara bersembunyi sebisa mungkin hingga tidak dikenal. Karena jika dikenal, maka kaumnya nantinya mengetahui keberadaan mereka, lalu mereka akan dibunuh dengan cara dilempari batu, atau dipaksa untuk kembali kepada agama mereka. Kalau sampai murtad, tentu pemuda-pemuda ini tidak akan beruntung selamanya. Ingat, orang beriman itu memiliki sifat selalu berhati-hati, tidak tergesa-gesa.   Kedelapan: Hendaklah sibuk dengan hal yang penting saja dan menghindari debat yang tidak manfaat Ketika mereka bangun, pemuda-pemuda ini saling bertanya berapa lama mereka tinggal di dalam gua. Ada yang menjawab sehari atau setengah hari. Lalu ada yang mengatakan, رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini).” Daripada lama berdebat yang tak manfaat, maka diperintahkan untuk mencari makan. فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا “Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik.” Ini namanya beralih dari debat ke hal yang lebih penting yaitu butuh pada makanan. Sebagian dai kadang terjerumus dalam debat kusir yang tidak manfaat, baiknya beralih kepada hal manfaat dan membicarakan seputar dakwah.   Kesembilan: Tidak boleh menyingkap rahasia. Dalam ayat disebutkan, وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا “dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun.” (QS. Al-Kahfi: 19) Maksud ayat ini adalah janganlah membuka rahasia. Baca juga: Kenapa Kita Harus Menjaga Rahasia?   Kesepuluh: Tidak mengapa memilih makanan yang paling enak dan lezat selama tidak israf (boros atau berlebih-lebihan). Dalam ayat disebutkan, فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا “Dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik.” (QS. Al-Kahfi: 19). Mereka makan yang enak-enak karena mereka adalah anak tokoh (raja) yang sudah terbiasa makan enak. Demikian kata Syaikh As-Sa’di dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 496. Kesebelas: Dorongan untuk terus belajar dan mengkaji ilmu. Kedua belas: Adab ketika ada ilmu yang masih samar atau masih rancu, maka diserahkan kepada yang berilmu dan berhenti pada batasannya. Ketiga belas: Dampak bahaya berusaha dicegah agar tidak mengenai kita.   Tiga belas faedah ini diambil dari Al-Mustafad min Qashash Al-Qur’an li Ad-Da’wah wa Ad-Du’aa’, hlm. 380-388 dan Tafsir As-Sa’di, hlm. 496.   Semoga bermanfaat dan mendapatkan berkah dari kisah pemuda Al-Kahfi ini.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Mustafad min Qashash Al-Qur’an li Ad-Da’wah wa Ad-Du’aa’. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Zaidan. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Al-Imam Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca Juga: 24 Kandungan Penting dari Surat Al-Kahfi Kisah Maryam Hingga Nabi Isa Lahir — Diperbaharui pada Kamis sore, 13 Syakban 1443 H, 17 Maret 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsashabul kahfi keutamaan surat al kahfi kisah ashabul kahfi pemuda pemuda al kahfi riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah surat al kahfi
Berikut adalah kisah Ashabul Kahfi dibawakan oleh Rumaysho kali ini. Di samping dibawakan kisah, semoga banyak pelajaran bisa digali di dalamnya. Allahumma yassir wa a’in.   Daftar Isi tutup 1. Kisah Ashabul Kahfi adalah Tanda Kekuasaan Allah 2. Kisah Mereka Secara Global 3. Ditidurkan dalam Gua Sekian Tahun Lamanya 4. Dibangunkan Setelah Tidur Sangat Panjang 5. Rincian Kisah Ashabul Kahfi 6. Hati Mereka Dikuatkan 7. Pengingkaran pada Kesyirikan Kaumnya 8. Akhirnya Mereka Mengasingkan Diri Demi Menyelamatkan Agama Mereka 9. Perlindungan Allah Terhadap Para Pemuda di dalam Gua 10. Perhatian dan Perawatan Allah terhadap Para Pemuda di Dalam Gua 11. Kebangkitan Mereka Setelah Tidur Panjang 12. Terbongkarnya Rahasia Para Pemuda 13. Berapakah Jumlah Pemuda Penghuni Gua? 14. Pelajaran dari Kisah Ashabul Kahfi 14.1. Pertama: Pemuda lebih cepat menerima dakwah daripada yang lainnya. 14.2. Kedua: Iman itu bertambah dan berkurang. 14.3. Ketiga: Hati yang beriman akan berkumpul dengan yang sama-sama beriman. 14.4. Keempat: Harus berani membela kebenaran dan mengungkapkannya. 14.5. Kelima: Diperintahkan mengasingkan diri dan berhijrah demi menyelamatkan agamanya. 14.5.1. Perintah ‘Uzlah (Mengasingkan Diri) 14.5.2. Perintah untuk Tetap Bergaul dengan Masyarakat 14.5.3. Memilih Mengasingkan Diri atau Tetap Bergaul? 14.5.4. Bergaul itu Sesuai Hajat 14.5.5. Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain 14.5.6. Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: 14.6. Keenam: Kita diperintahkan mengambil sebab atau melakukan usaha. 14.7. Ketujuh: Kita dituntut bersikap hati-hati dan waspada. 14.8. Kedelapan: Hendaklah sibuk dengan hal yang penting saja dan menghindari debat yang tidak manfaat 14.9. Kesembilan: Tidak boleh menyingkap rahasia. 14.10. Kesepuluh: Tidak mengapa memilih makanan yang paling enak dan lezat selama tidak israf (boros atau berlebih-lebihan). 14.11. Kesebelas: Dorongan untuk terus belajar dan mengkaji ilmu. 14.12. Kedua belas: Adab ketika ada ilmu yang masih samar atau masih rancu, maka diserahkan kepada yang berilmu dan berhenti pada batasannya. 14.13. Ketiga belas: Dampak bahaya berusaha dicegah agar tidak mengenai kita. 14.14. Referensi:   Kisah Ashabul Kahfi adalah Tanda Kekuasaan Allah Allah Ta’ala berfirman, أَمْ حَسِبْتَ أَنَّ أَصْحَابَ الْكَهْفِ وَالرَّقِيمِ كَانُوا مِنْ آيَاتِنَا عَجَبًا “Atau kamu mengira bahwa orang-orang yang mendiami gua dan (yang mempunyai) raqim itu, mereka termasuk tanda-tanda kekuasaan Kami yang mengherankan?” (QS. Al-Kahfi: 9) Mereka adalah salah satu dari sekian ayat-ayat Allah yang luar biasa. Al-Kahfi adalah gua di gunung. Nama gua tersebut adalah Hizam (Haizam). Sedangkan Ar-Raqiim adalah papan yang tertulis nama-nama Ashabul Kahfi dan kejadian yang mereka alami, ditulis setelah masa mereka. Versi lain, Ar-Raqiim adalah nama gunung yang terdapat gua. Ada yang berpendapat, itu adalah nama lembah yang terdapat padanya sebuah gua. Nama anjing mereka adalah Humron. Kisah Ashabul Kahfi itu setelah masanya Nabi Isa Al-Masih. Mereka itu Nashrani. Kaum mereka itu adalah orang-orang musyrik yang menyembah berhala. Ashabul Kahfi itu di masa raja Diqyaanus. Ashabul Kahfi itu sendiri adalah pemuda-pemuda yang merupakan putra dari para raja (tokoh). Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:563. Para ulama juga berselisih pendapat mengenai letak gua ini. Ada yang berkata di negeri Aylah. Ada yang berpendapat di negeri Niinawa. Ada yang mengatakan di Balqa’. Ada juga yang berpendapat di negeri Ar-Ruum (Romawi). Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:566.   Kisah Mereka Secara Global Allah Ta’ala berfirman, إِذْ أَوَى الْفِتْيَةُ إِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوا رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا “(Ingatlah) tatkala para pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa: “Wahai Rabb kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)”.” (QS. Al-Kahfi: 10) Allah Ta’ala memberitakan tentang para pemuda yang melarikan diri menyelamatkan agama mereka dari kaum mereka, agar tidak terfitnah, mereka menjauh dari kaumnya dan menuju sebuah gua di gunung bersembunyi dari kejaran kaumnya. Mereka mengatakan ketika memasuki gua seraya memohon kepada Allah rahmat dan kelembutan-Nya kepada mereka, “Wahai Rabb kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu”, yaitu berikan kepada kami rahmat dari sisi-Mu, dengan mengasihani kami dan melindungi kami dari kaum kami. “Dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)”, yaitu jadikan petunjuk sebagai hasil akhir bagi kami. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Husain bin Arthah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ “ALLOHUMMA AHSIN ‘AAQIBATANAA FIL UMUURI KULLIHAA, WA AJIRNAA MIN KHIZYID DUNYAA WA ‘ADZAABIL AAKHIROH. (artinya: Ya Allah, baguskanlah setiap akhir urusan kami, dan selamatkanlah dari kebinasaan di dunia dan dari siksa akhirat).” (HR. Ahmad, 4:181. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa periwayat hadits ini tsiqqah atau terpercaya kecuali Ayyub bin Maysaroh. Hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Hakim dan ia mensahihkannya, begitu pula Imam Adz-Dzahabi. Lihat Al-Mustadrak, 3:591. Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 10:181, menyatakan bahwa perawinya tsiqqah. Lihat catatan kaki Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:139). Baca juga: Doa Agar Baik dalam Urusan   Ditidurkan dalam Gua Sekian Tahun Lamanya Allah Ta’ala berfirman, فَضَرَبْنَا عَلَىٰ آذَانِهِمْ فِي الْكَهْفِ سِنِينَ عَدَدًا “Maka Kami tutup telinga mereka beberapa tahun dalam gua itu.” (QS. Al-Kahfi: 11) Maksudnya, Allah jadikan telinga mereka tabir yang menghalangi mereka dari mendengar, yaitu, Kami tidurkan mereka dengan tidur yang sangat pulas yang tidak bisa dibangunkan oleh suara-suara, seperti yang terjadi pada orang yang sangat kantuk dan lelap dalam tidurnya, sekalipun diterikai di telinganya, ia tidak mendengar dan tidak terbangun. “beberapa tahun” artinya tahun-tahun yang berbilang, banyak, dan lama. Baca juga: Mesti Fokus dan Mendengarkan dalam Belajar   Dibangunkan Setelah Tidur Sangat Panjang Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ بَعَثْنَاهُمْ لِنَعْلَمَ أَيُّ الْحِزْبَيْنِ أَحْصَىٰ لِمَا لَبِثُوا أَمَدًا “Kemudian Kami bangunkan mereka, agar Kami mengetahui manakah di antara kedua golongan itu yang lebih tepat dalam menghitung berapa lama mereka tinggal (dalam gua itu).” (QS. Al-Kahfi: 12) Kemudian Allah bangunkan mereka dari tidur seperti membangkitkan orang mati dari kubur mereka, agar diketahui dua golongan yang berselisih pendapat mengenai berapa lama mereka tertidur di dalam gua. Dengan perhitungan yang sangat teliti, yaitu lebih meliputi berapa lama mereka tinggal dalam gua, sehingga mereka akan mengetahui selang waktu yang Allah menjaga mereka di dalam gua tanpa makan dan minum, serta memberikan mereka rasa aman dari musuh, dengan begitu sempurnalah petunjuk mereka untuk bersyukur kepada Allah, dan hal itu menjadi tanda kekuasaan bagi mereka yang akan membuat mereka giat untuk beribadah kepada Allah.   Rincian Kisah Ashabul Kahfi Allah Ta’ala berfirman, نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13) Ayat ini merupakan permulaan rincian kisah dan keterangannya. “Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka” yakni mengakui keesaan Allah dan mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. “dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk”, maksudnya adalah dengan taufik (hidayah) dan tatsbit (pemantapan dan keteguhan). Baca juga: Empat Tingkatan Hidayah Menurut Ibnul Qayyim   Hati Mereka Dikuatkan Allah Ta’ala berfirman, وَرَبَطْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَنْ نَدْعُوَ مِنْ دُونِهِ إِلَٰهًا ۖ لَقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا “Dan Kami meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Rabb kami adalah Rabb seluruh langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Rabb selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran“.” (QS. Al-Kahfi: 14) Maksudnya adalah mereka dikuatkan dengan kesabaran, mereka meninggalkan kampung halaman mereka serta meninggalkan berbagai kenikmatan demi menyelamatkan agama mereka. Mereka berdiri di hadapan raja mereka dan menyatakan kebenaran dengan tegas di hadapannya ketika kabar mereka terdengar oleh raja dan mereka diminta hadir menghadap raja. Raja bertanya kepada mereka tentang agama dan keyakinan yang mereka Yakini, maka mereka menjawab dengan benar dan bahkan mengajak raja tersebut kepada Allah Ta’ala. Karena itulah dalam ayat disebutkan, “Dan Kami meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Rabb kami adalah Rabb seluruh langit dan bumi.” Mereka tidak menyembah Rabb selain Allah. Sebab jika mereka berbuat demikian, berarti mereka telah berbuat kebatilan, kedustaan, dan kebohongan.   Pengingkaran pada Kesyirikan Kaumnya Allah Ta’ala berfirman, هَٰؤُلَاءِ قَوْمُنَا اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً ۖ لَوْلَا يَأْتُونَ عَلَيْهِمْ بِسُلْطَانٍ بَيِّنٍ ۖ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا “Kaum kami ini telah menjadikan selain Dia sebagai tuhan-tuhan (untuk disembah). Mengapa mereka tidak mengemukakan alasan yang terang (tentang kepercayaan mereka)? Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?” (QS. Al-Kahfi: 15) Hal ini adalah isyarat bahwa orang kafir itu tidak mampu mendatangkan bukti atas apa yang mereka lakukan, yaitu beribadah kepada selain Allah, berbuat syirik. Jadi, mereka itulah orang-orang yang zalim yang menzalimi hak Allah karena mereka berdusta dan berbohong terhadap Allah. Kalau memang Allah itu Mahatinggi, maka tidak pantas bagi selain Allah punya kedudukan tinggi yang sama.   Akhirnya Mereka Mengasingkan Diri Demi Menyelamatkan Agama Mereka Allah Ta’ala berfirman, وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنْشُرْ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مِرْفَقًا “Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Rabbmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu.” (QS. Al-Kahfi: 16) Yakni, jika kamu semua menyelisihi mereka denagn agama kalian, karena mereka menyembah selain Allah, maka selisihi pula (berpisahlah, tinggalkanlah mereka) dengan badan kalian. “maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Rabbmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu”, yakni, Allah akan membentangkan rahmat-Nya kepada kalian yang menutupi kalian dari kaum kalian yang kafir. “dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu” yang sedang kalian hadapi. Pada saat itulah, mereka keluar menghindar dari kaum mereka menuju sebuah gua kemudian tinggal di dalamnya.   Perlindungan Allah Terhadap Para Pemuda di dalam Gua Allah Ta’ala berfirman, وَتَرَى الشَّمْسَ إِذَا طَلَعَتْ تَزَاوَرُ عَنْ كَهْفِهِمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَإِذَا غَرَبَتْ تَقْرِضُهُمْ ذَاتَ الشِّمَالِ وَهُمْ فِي فَجْوَةٍ مِنْهُ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ۗ مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ ۖ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِدًا “Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu. Itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.” (QS. Al-Kahfi: 17) Yakni, jika matahari meninggi di tempat terbitnya, maka ia condong dari gua (sinar matahari tidak mengenai mereka), yaitu dari pintu gua sebelah kanan. Jika matahari terbenam, maka ia melewati mereka di sebelah kiri, yakni tidak mendekati mereka tetapi melewati. “Sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu”, kata fajwah artinya tempat yang luas dan lega dalam gua, sehingga cukup tersedia udara yang datang dari segala penjuru tanpa tersengat matahari. “Itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah“, yakni urusan mereka dan petunjuk Allah kepada mereka hingga ke gua tersebut dengan menjadikan mereka tetap hidup, serta apa yang Allah perbuat kepada mereka dari mulai matahari yang condong dan tidak mendekat sejak terbit hingga terbenam, semua itu merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang menunjukkan perhatian dan penjagaan Allah kepada mereka, serta petunjuk Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Mereka berada dalam gua bertahun-tahun dan tetap seperti itu, mereka tidak makan, tidak minum, tidak ada asupan makanan yang masuk dalam waktu yang sangat lama, itulah yang menunjukkan tanda kebesaran dan kekuasaan Allah.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:565) “Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk”, yakni siapa yang ditunjukkan kepada kebenaran oleh Allah, maka ialah orang yang mendapat hidayah. Dalam hal ini terdapat pujian bagi para pemuda mukmin tersebut, yang telah berjihad di jalan Allah, kemudian menyerahkan diri mereka kepada-Nya, sehingga Allah bersikap lembut dan menolong mereka, menunjuki mereka untuk mencapai kemuliaan dan kekhususan dengan ayat-ayat yang luar biasa. Sesungguhnya setiap orang yang menempuh jalan orang-orang yang mendapatkan petunjuk, maka ia akan mendapatkan keberuntungan. “Dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya”, yakni siapa yang disesatkan oleh Allah, maka pasti kamu tidak akan mendapatkan penolong baginya yang menjaganya dari kesesatan, atau memberi petunjuk kepada jalan kebenaran dan keberuntungan. Catatan: Hikmah masuknya matahari dalam gua pada beberapa keadaan adalah agar udara di dalam gua itu tetap baik. Demikian dikatakan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:565.   Perhatian dan Perawatan Allah terhadap Para Pemuda di Dalam Gua Allah Ta’ala berfirman, وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُودٌ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُمْ بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيدِ ۚ لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا “Dan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka.” (QS. Al-Kahfi: 18) “Dan kamu mengira mereka itu” adalah pembicaraan untuk setiap orang, maksudnya, kamu mengira “mereka itu bangun” karena mata mereka terbuka. Karena kalau tidur dalam keadaan mata mereka tertutup lama itu akan berdampak jelek. Demikian kata Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:565. “Padahal mereka tidur” sangat lelap dan pulas dalam tidurnya hingga tidak ada suara yang bisa membangunkan mereka, “dan Kami bolak-balikkan mereka” yakni dalam tidur mereka “ke kanan dan ke kiri” agar tanah tidak merusak badan mereka, “sedang anjing mereka membentangkan kedua lengannya di muka pintu gua” yakni di halaman gua atau pintu gua. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa anjing tersebut tidak masuk dalam gua, hanya meletakkan kakinya di pintu gua. Inilah bentuk adab dari anjing tersebut. Para pemuda kahfi juga sangat memuliakan anjing tersebut. Anjing itu tidak berada dalam gua sebab malaikat tidak mau masuk dalam rumah yang ada anjing di dalamnya. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:566. Keberkahan pemuda mukmin ini melingkupi hingga anjing mereka, ia juga mengalami seperti yang mereka alami, yaitu tidur panjang dalam keadaan seperti itu. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ini adalah manfaat dari menemani orang-orang baik. Lihatlah hingga anjing ini pun selalu diingat dan memiliki kedudukan tersendiri. Karena siapa saja yang mencintai suatu kaum, ia akan bahagia bersama mereka. Kalau pada anjing saja bisa seperti itu, maka pasti berlaku pula bagi siapa saja yang mengikuti orang yang berbuat baik yang pantas dimuliakan.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:566) “Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka”, yakni jika kamu melihat mereka sekalipun begitu kuatnya kamu dalam melawan agar tidak lari, pasti kamu akan kalah dan lari dengan penuh ketakutan, yaitu hatimu dipenuhi rasa takut karena merkea para pemuda itu dilingkupi aura kewibawaan, sehingga tidak ada seorang pun yang melihat mereka kecuali akan ketakutan kemudian berpaling dan melarikan diri menjauh. Ini seperti yang dikatakan oleh Ibnu Katsir rahimahullah, “Agar tidak ada seorang pun yang mendekati atau menyentuh mereka hingga ketentuan itu sampai pada masanya, masa tidur mereka habis sesuai kehendak Allah Ta’ala, mengingat hal ini mengandung hikmah, hujjah yang kuat, dan rahmat yang luas.” Pelajaran penting dari ayat “Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka”. Ibnu Katsir rahimahullah lantas berkata, ِأَنَّ الخَبَرَ لَيْسَ كَالمُعَايَنَة “Berita itu tidak sama dengan melihat langsung.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:567)   Kebangkitan Mereka Setelah Tidur Panjang Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا “Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)”. Mereka menjawab: “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun.” (QS. Al-Kahfi: 19) Yakni, sebagaimana kami tidurkan mereka dengan tidur yang sangat panjang, maka kami bangunkan mereka denagn keadaan segar bugar tubuh mereka, sehat, begitu pula dengan rambut dan kulit mereka tidak ada yang berubah dari keadaan dan bentuk mereka. Hal ini sebagai pengingat akan kemahakuasaan Allah untuk menidurkan dan mematikan serta membangkitkan kembali. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Mereka bangun setelah 309 tahun.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:567) “Agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri” yakni, agar sebagian bertanya kepada yang lain dan mengetahui keadaan mereka serta apa yang diperbuat Allah terhadap mereka, sehingga mereka bisa mengambil pelajaran lalu berhujjah dengan itu untuk menunjukkan kekuasaan Allah Ta’ala, maka bertambah yakin dan bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan kepada mereka. “Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)” yakni berapa lama kamu tidur di sini. “Mereka menjawab: “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari”, karena saat mereka masuk gua waktu itu di permulaan siang (pagi), dan Allah bangunkan mereka di akhir sore. Karena itulah mereka mengatakan sebagian hari. “Berkata (yang lain lagi): “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini)” yakni, Allah yang Maha Mengetahui urusan kalian. Sepertinya muncul keraguan pada mereka dalam hal lama tidaknya tertidur, kemudian dalam diri mereka ada bisikan (ilham) dari Allah, atau dengan indikasi-indikasi yang mereka saksikan dari keadaan mereka yang menunjukkan bahwa mereka tertidur panjang, dan berapa lamanya tidak diketahui, maka mereka serahkan kebenarannya kepada Allah. Mereka berkata, “Rabb kalian lebih mengetahui berapa lama kalian di sini.” Setelah itu mereka kembali kepada yang paling penting dalam urusan mereka, yaitu kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman. Mereka berkata, “Suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini” yakni ke kota tempat mereka keluar darinya, “dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik” yakni yang paling enak. “Dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut” yakni dalam keluar dan membeli makanan serta saat kembali, maksudnya hendaknya merahasiakan dirinya sebisa mungkin, “dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun” yakni, jangan melakukan tanpa ia sadari, apa yang bisa membuka rahasia dan keberadaan kita. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا “Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka akan melempar kamu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama mereka, dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama lamanya”.” (QS. Al-Kahfi: 20). Jika kalian kembali kepada agama mereka, maka pasti kalian tidak akan beruntung selamanya. Catatan: Mereka menyangka bahwa mereka hanya tidur sehari atau sebagian hari atau lebih dari itu. Padahal mereka telah tidur lebih dari 300 tahun. Selama itu telah berganti pemerintahan dan negeri sudah berubah. Orang-orang yang dulu sudah tiada dan berganti. Mereka menjadi terasing karena keadaan mereka berbeda dengan penduduk saat mereka bangun dan mata uang dirham yang dibawa pun berbeda. Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:568. Lamanya ashabul kahfi tertidur dalam gua disebutkan dalam ayat, وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلَاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا “Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).” (QS. Al-Kahfi: 25). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Mengenai begitu lamanya pemuda ashabul kahfi tertidur dalam gua ada faedah yang besar.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:571)   Terbongkarnya Rahasia Para Pemuda Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَٰلِكَ أَعْثَرْنَا عَلَيْهِمْ لِيَعْلَمُوا أَنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَأَنَّ السَّاعَةَ لَا رَيْبَ فِيهَا إِذْ يَتَنَازَعُونَ بَيْنَهُمْ أَمْرَهُمْ ۖ فَقَالُوا ابْنُوا عَلَيْهِمْ بُنْيَانًا ۖ رَبُّهُمْ أَعْلَمُ بِهِمْ ۚ قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَىٰ أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَسْجِدًا “Dan demikian (pula) Kami mempertemukan (manusia) dengan mereka, agar manusia itu mengetahui, bahwa janji Allah itu benar, dan bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya. Ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan mereka, orang-orang itu berkata: “Dirikan sebuah bangunan di atas (gua) mereka, Rabb mereka lebih mengetahui tentang mereka”. Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata: “Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya”.” (QS. Al-Kahfi: 21) “Demikian (pula) Kami mempertemukan (manusia) dengan mereka” yakni, sebagaimana Kami tidurkan mereka kemudian kami bangunkan dalam keadaan dan bentuk semula, begitu pula Kami perlihatkan kepada mereka manusia di waktu itu, “agar manusia itu mengetahui, bahwa janji Allah itu benar, dan bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya” yakni, orang-orang yang Kami berikan kesempatan melihat mereka (ashabul kahfi) yang Kami bangunkan kembali keadaan mereka sebelumnya (tidak ada yang berubah), agar mereka mengetahui bahwa janji Allah dengan hari kebangkitan setelah kematian itu benar adanya, karena keadaan para pemuda dalam tidur panjang mereka dan keadaan mereka saat terjaga, keadaan mereka tidak ubahnya adalah keadaan orang yang mati kemudian dibangkitkan lagi. “Ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan mereka” yakni, Kami pertemukan manusia di zaman itu dengan para pemuda Al-Kahfi, ketika mereka berselisih di antara mereka tentang urusan agama mereka, dan berbeda pendapat dalam hal kebangkitan, sebagian ada yang mengatakan, “Yang dibangkitkan hanyalah ruh, bukan jasad.” Sebagian lagi mengatakan, “Yang dibangkitkan adalah jasad dan ruh sekaligus. Maka Allah membangkitkan ashabul kahfi dari tidur mereka, sebagai bukti bahwa Allah membangkitkan orang-orang mati dengan jasad dan ruh mereka sekaligus. “Orang-orang itu berkata” yakni, manusia setelah melihat ashabul kahfi, mereka berbicara kepada para pemuda itu dan mereka pun menceritakan keadaan mereka yang tertidur. Setelah menceritakan itu, para pemuda ashabul kahfi itu pun meninggal dunia. “Dirikankah sebuah bangunan di atas gua mereka” yakni, di atas pintu gua, maksudnya tutuplah pintu gua itu dan biarkanlah mereka seperti keadaan semula. “Rabb mereka lebih mengetahui tentang mereka” sebuah ungkapan dari orang-orang yang tadi berselisih pendapat, seakan-akan mereka ingat urusan mereka (para pemuda), kemudian saling menyampaikan tentang nasab dan hal ihwal mereka serta lamanya mereka tinggal di dalam gua. Ketika mereka tidak bisa mengetahui hakikat sebenarnya, mereka mengatakan, “Rabb mereka lebih mengetahui urusan mereka”. Atau kemungkinan ini merupakan pernyataan Allah untuk membantah orang-orang yang terlalu jauh dalam membicarakan urusan pemuda ini, dari mereka yang berselisih pendapat. “Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata: “Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya” yakni, mereka yang menang ketika berselisih pendapat itu, dan mereka adalah orang-orang kuat dan berpengaruh, kami akan mendirikan rumah ibadah, yakni kami akan shalat di sana untuk mendapatkan keberkahan dari para pemuda dan kedudukan mereka. Inilah syariat sebelum syariat Nabi Muhammad. Adapun pada syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ “Allah melaknat Yahudi dan Nashrani, mereka menjadikan kubur para nabi dan orang saleh dari mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari, no. 1390 dan Muslim, no. 529) Di sini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan yang mereka lakukan. Oleh karena itu, tidak boleh membangun masjid di atas kuburan berdasarkan larangan yang sangat jelas yang ada dalam masalah ini.   Berapakah Jumlah Pemuda Penghuni Gua? Allah Ta’ala berfirman, سَيَقُولُونَ ثَلَاثَةٌ رَابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًا بِالْغَيْبِ ۖ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ ۚ قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِمْ مَا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ ۗ فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَاءً ظَاهِرًا وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِمْ مِنْهُمْ أَحَدًا “Nanti (ada orang yang akan) mengatakan (jumlah mereka) adalah tiga orang yang keempat adalah anjingnya, dan (yang lain) mengatakan: “(jumlah mereka) adalah lima orang yang keenam adalah anjing nya”, sebagai terkaan terhadap barang yang gaib; dan (yang lain lagi) mengatakan: “(jumlah mereka) tujuh orang, yang ke delapan adalah anjingnya”. Katakanlah: “Rabbku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit”. Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka.” (QS. Al-Kahfi: 22) Allah menyebutkan tiga pendapat mengenai berapakah jumlah para pemuda penghuni gua tersebut. Allah menyebutkan pendapat ketiga lalu mendiamkannya. Hal itu menunjukkan bahwa pendapat ketiga itu yang benar. Pendapat pertama: tiga orang, yang keempat adalah anjingnya. Pendapat kedua: lima orang, yang keenam adalah anjingnya. Pendapat ketiga: tujuh orang, yang kedelapan adalah anjingnya. Pendapat pertama dan kedua disebutkan selanjutnya “sebagai terkaan terhadap barang yang gaib” menunjukkan bahwa pendapat ini tidak berdasar pada ilmu. Kemudian Allah memberikan petunjuk bahwa mengetahui jumlah mereka tidak ada manfaatnya, sehingga dalam masalah ini hendaklah kita berkata, “Rabbku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit“, yakni tidak ada yang mengetahui jumlah para pemuda penghuni gua kecuali sedikit orang yang diberitahukan oleh Allah. “Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja” yakni, jangan mendebat ahli kitab tentang ashabul kahfi kecuali perdebatan seperlunya yang tidak terlalu jauh dalam mempermasalahkannya, yaitu kisahkan saja kepada mereka apa yang Allah wahyukan kepadamu, cukup seperti itu, jangan kau tambah. “Dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka” yakni jangan bertanya kepada seorang pun dari mereka (ahli kitab) tentang kisah mereka, pertanyaan yang mengandung pengingkaran, hingga mengatakan sesuatu kemudian kamu bantah dan kamu palsukan apa yang ada padanya. Tidak pula pertanyaan orang yang minta petunjuk karena Allah telah memberikan petunjuk kepadamu dengan menurunkan wahyu kepadamu tentang kisah mereka dan apa yang berhubungan dengan jumlah serta urusan mereka. Hal ini sudah cukup bagi orang yang hendak mengetahui perihal para pemuda penghuni gua, serta mengambil pelajaran dan nasihat dari kisah mereka.   Pelajaran dari Kisah Ashabul Kahfi Pertama: Pemuda lebih cepat menerima dakwah daripada yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman mengisahkan Ashabul Kahfi, نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13) Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah menyebutkan bahwa mereka penghuni gua adalah para pemuda. Mereka adalah orang yang paling cepat menerima kebenaran, paling lurus dalam menempuh jalan, dibanding para sepuh yang telah banyak salah dan jauh terjerumus dalam agama yang batil. Oleh karena itu,  kebanyakan yang menerima dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah para pemuda. Adapun para sepuh dari Quraisy, pada umumnya tetap dalam agama nenek moyang dan tidak mau masuk Islam kecuali sedikit. Demikianlah Allah memberitahukan kepada kita tentang ashabul kahfi, bahwa mereka itu adalah anak-anak muda.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:140) Maka para dai harus memperbanyak cara dan pendekatan kepada para pemuda agar dakwah sampai kepada mereka. Para pemuda itu memiliki kekuatan, semangat, hati yang bening, dan memiliki sesuatu yang sangat diperlukan dalam dakwah. Para pemuda bisa dimotivasi dengan kisah-kisah, termasuk kisah agar para pemuda jauh dari maksiat seperti kisah Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Baca juga: Kisah Nabi Yusuf Ketika Digoda dan 14 Cobaan Berat Beliau   Kedua: Iman itu bertambah dan berkurang. Dalilnya adalah, نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13) Dalil lainnya yang menunjukkan iman itu bisa bertambah adalah: وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketakwaannya.” (QS. Muhammad: 17) وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَٰذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?” Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira.” (QS. At-Taubah: 124) هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ ۗ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا “Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Fath: 4) Iman itu bisa bertambah dengan ketaatan kepada Allah, beramal saleh, dan yang paling utama adalah beriman kepada Allah dan jihad fii sabilillah. Yang termasuk jihad di jalan Allah adalah berdakwah dengan ucapan, tulisan, dan berbagai sarana dakwah. Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللَّهِ، أيُّ الأعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قال : « الإِيْمَانُ بِاللَّهِ ، وَالجِهَادُ فِي سَبِيلِهِ » “Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan jihad di jalan Allah.” (HR. Muslim, no. 84) Baca juga:  Iman itu Berupa Perkataan dan Perbuatan Amal dan Sahnya Iman (Syarhus Sunnah) Level Orang Beriman itu Berbeda-Beda   Ketiga: Hati yang beriman akan berkumpul dengan yang sama-sama beriman. Termasuk kisah para pemuda penghuni gua seperti yang dijelaskan oleh ulama tafsir bahwa para pemuda itu adalah putra dan anak-anak pembesar kaumnya, mereka keluar suatu hari pada hari raya kaumnya. Kaum mereka punya acara pertemuan besar dalam setahun. Kaum tersebut bertemu di pusat kota, menyembah shonam (patung yang memiliki bentuk seperti makhluk) yang telah disiapkan, menyembelih qurban untuk patung-patung tersebut. Kaum tersebut dipimpin oleh seorang raja yang kafir yang bengis (yaitu Diqyanus) yang memerintahkan manusia untuk melakukan kesyirikan dan mengajak kaumnya bersama-sama melakukan itu. Ketika para pemuda ini hendak bertemu dalam majelis mereka, para pemuda ini keluar bersama orang tua dan kaum mereka, kemudian para pemuda ini melihat perbuatan kaumnya dengan mata kepala mereka sendiri. Para pemuda ini mengetahui perbuatan kaumnya, mulai dari sujud dan menyembelih kepada shonam. Padahal hal ini adalah ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah Yang Menciptakan langit dan bumi.  Para pemuda ini berlepas diri dari kaumnya, berpisah, dan duduk jauh dari mereka. Yang pertama kali duduk dan menjauh adalah satu dari pemuda tersebut, ia duduk berteduh di bawah pohon, lalu datang pemuda lain, terus berdatangan, dan akhirnya mereka berkumpul. Yang menyatukan mereka di bawah pohon adalah hati mereka yang beriman kepada Allah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ “Arwah itu adalah bala tentara yang berlimpah dan bermacam (masing-masing ada kesesuaian dalam hal kebaikan dan keburukan). Yang sudah saling kenal (cocok), maka akan menyatu. Yang tidak saling kenal (tidak cocok), pasti akan berpisah.” (HR. Bukhari, no. 3158 dan Muslim, no. 2638). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan tentang hadits ini, فَيَمِيل الْأَخْيَار إِلَى الْأَخْيَار ، وَالْأَشْرَار إِلَى الْأَشْرَار “Orang baik akan cenderung berkumpul dengan orang baik. Orang jelek pun demikian akan berkumpul dengan orang jelek.” (Syarh Shahih Muslim, 16:185) Masing-masing dari pemuda itu merahasiakan apa yang ada dalam hatinya, karena takut kepada yang lainnya, mereka tidak tahu bahwa mereka sama-sama beriman. Mereka kemudian saling mengungkapkan pendapat mereka. Mereka semua ternyata sama-sama sepakat untuk mengingkari perbuatan kaumnya. Mereka sama-sama meyakini bahwa Allah satu-satunya yang berhak disembah. Lalu mereka sama-sama beribadah kepada Allah di suatu tempat. Keadaan para pemuda ini pun diketahui oleh kaumnya dan dilaporkan kepada raja mereka. Para pemuda ini pun dipanggil oleh raja dan ditanya, lantas mereka mengungkapkan kebenaran yang mereka yakini di hadapan raja. Dalam ayat disebutkan, وَرَبَطْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَنْ نَدْعُوَ مِنْ دُونِهِ إِلَٰهًا ۖ لَقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا “Dan Kami meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Rabb kami adalah Rabb seluruh langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Rabb selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran“.” (QS. Al-Kahfi: 14). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 5:140-141. Pelajaran yang dapat diambil adalah para dai harus menjalin hubungan yang baik dengan sesama dai, saling tolong menolong dalam kebaikan.   Keempat: Harus berani membela kebenaran dan mengungkapkannya. Setelah pemuda dalam kisah ini saling kenal dan saling mengetahui rahasia masing-masing, dan menjadi jelas bahwa akidah mereka itu satu, tujuan mereka satu, dan dakwah mereka satu, maka mereka membangun tempat ibadah untuk beribadah kepada Allah. Mereka pun mengajak rajanya ketika berdialog untuk beribadah kepada Allah. Namun, dakwah para pemuda ini ditolak bahkan mendapatkan ancaman. Keterusterangan pemuda ini dalam menyatakan diri mereka beriman dan mendakwahkannya patut dicontoh. Dari sini kita dapat ambil pelajaran, para dai harus berterusterang dalam menyampaikan kebenaran, mengumumkan dakwah mereka di hadapan para penguasa sombong dan zalim, agar mental mereka terhinakan, sebaliknya kekuatan kaum mukminin bertambah kuat, dan membuat mereka berani untuk berhadapan dengan orang-orang zalim dari para penguasa. Sikap para dai seperti yang kami sebutkan ini, jika mereka menyaksikan dengan mata kepala atau dengan indikasi bahwa keterusterangan mereka dalam menyampaikan kebenaran serta menghadapi para penguasa zalim dengan kebenaran dakwahnya, lebih baik daripada sikap diam di hadapan mereka atau daripada mereka memilih untuk mengambil keringanan (yaitu pura-pura). Sesungguhnya seorang mukmin melihat dengan cahaya Allah, dan seukuran iman dalam dirinya serta dalamnya iman tersebut dan keikhlasan kepada Rabbnya, maka demikianlah kekuatan cahaya seharusnya ia pilih. Sekalipun sikap itu akan menyebabkannya mati dibunuh secara syahid, karena dai itu adalah mujahid (pejuang). Jihad dalam dakwah ini adalah mempersembahkan jiwa raga di jalan Allah. Hal ini tidak termasuk melemparkan diri dalam kebinasaan, selama orang mukmin, dai, mengharapkan dari perbuatannya itu untuk merealisasikan maslahat syariyyah bagi dakwah dan kaum muslimin.   Kelima: Diperintahkan mengasingkan diri dan berhijrah demi menyelamatkan agamanya. Namun, dianjurkan untuk tetap tinggal jika dipandang ada maslahat besar semisal untuk berdakwah.   Perintah ‘Uzlah (Mengasingkan Diri) Banyak dalil-dalil yang menganjurkan untuk ‘uzlah (mengasingkan diri) demi menyelamatkan diri atau menghindari masyarakat yang banyak terjadi maksiat, kebid’ahan, dan pelanggaran agama. Di antaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, خَيْرُ الناسِ في الفِتَنِ رجلٌ آخِذٌ بِعِنانِ فَرَسِه أوْ قال بِرَسَنِ فَرَسِه خلفَ أَعْدَاءِ اللهِ يُخِيفُهُمْ و يُخِيفُونَهُ ، أوْ رجلٌ مُعْتَزِلٌ في بادِيَتِه ، يُؤَدِّي حقَّ اللهِ تَعالَى الذي عليهِ “Sebaik-baik manusia ketika berhadapan dengan hal yang merusak (fitnah) adalah orang yang memegang tali kekang kudanya menghadapi musuh-musuh Allah. Ia menakuti-nakuti mereka, dan mereka pun menakut-nakutinya. Atau seseorang yang mengasingkan diri ke lereng-lereng gunung, demi menunaikan apa yang menjadi hak Allah.” (HR. Al-Hakim, 4: 446. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 698). Sebagaimana juga dalam hadits Abu Sa’id, قَالَ رَجُلٌ أَىُّ النَّاسِ أَفْضَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ». قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ رَجُلٌ مُعْتَزِلٌ فِى شِعْبٍ مِنَ الشِّعَابِ يَعْبُدُ رَبَّهُ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ ». “Seseorang bertanya kepada Nabi, ‘Siapakan manusia yang paling afdal wahai Rasulullah?’ Nabi menjawab, ‘Orang yang berjihad dengan jiwanya dan hartanya di jalan Allah’. Lelaki tadi bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Nabi menjawab, ‘Lalu orang yang mengasingkan diri di lembah-lembah demi untuk menyembah Rabb-nya dan menjauhkan diri dari kebobrokan masyarakat.’” (HR. Muslim, no. 1888). Bahkan andai satu-satunya jalan supaya selamat dari kerusakan adalah dengan mengasingkan diri ke lembah-lembah dan puncak-puncak gunung, maka itu lebih baik daripada agama kita terancam hancur. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ ، يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنَ الْفِتَنِ “Hampir-hampir harta seseorang yang paling baik adalah kambing yang ia pelihara di puncak gunung dan lembah, karena ia lari mengasingkan diri demi menyelamatkan agamanya dari kerusakan.” (HR. Bukhari, no. 19)   Perintah untuk Tetap Bergaul dengan Masyarakat Sebagian dalil yang lain menganjurkan kita untuk bergaul di tengah masyarakat walaupun bobrok keadaannya, dalam rangka berdakwah dan amar makruf nahi munkar di dalamnya. Di antaranya firman Allah Ta’ala, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2). Juga firman Allah Ta’ala, وَالْعَصْرِ ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ﴿٢﴾ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ﴿٣﴾ “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3) Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga dalilnya dari hadits tentang keutamaan ‘Ali bin Abi Thalib berikut. Dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda saat perang Khoibar, لأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلاً يُفْتَحُ عَلَى يَدَيْهِ ، يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ، وَيُحِبُّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ » .فَبَاتَ النَّاسُ لَيْلَتَهُمْ أَيُّهُمْ يُعْطَى فَغَدَوْا كُلُّهُمْ يَرْجُوهُ فَقَالَ « أَيْنَ عَلِىٌّ » . فَقِيلَ يَشْتَكِى عَيْنَيْهِ ، فَبَصَقَ فِى عَيْنَيْهِ وَدَعَا لَهُ ، فَبَرَأَ كَأَنْ لَمْ يَكُنْ بِهِ وَجَعٌ ، فَأَعْطَاهُ فَقَالَ أُقَاتِلُهُمْ حَتَّى يَكُونُوا مِثْلَنَا . فَقَالَ « انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ ، فَوَاللَّهِ لأَنْ يَهْدِىَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ “Sungguh akan diberikan bendera (yang biasa dibawa oleh pemimpin pasukan, pen.) besok pada orang yang akan didatangkan kemenangan melalui tangannya di mana ia mencintai Allah dan Rasul-Nya, lalu Allah dan Rasul-Nya pun mencintai dirinya.” Lalu kemudian para sahabat bermalam dan mendiskusikan siapakah di antara mereka yang nanti akan diberi bendera tersebut. Tiba waktu pagi, mereka semua berharap-harap bisa mendapatkan bendera itu. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam malah bertanya, “Di mana ‘Ali?” Ada yang menjawab bahwa ‘Ali sedang sakit mata. (Lalu ‘Ali dibawa ke hadapan Nabi, pen.), lantas beliau mengusap kedua matanya dan mendo’akan kebaikan untuknya. Lantas ia pun sembuh seakan-akan tidak pernah sakit sebelumnya. Lantas bendera tersebut diberikan kepada ‘Ali dan ia berkata, “Aku akan memerangi mereka hingga mereka bisa seperti kita.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jalanlah perlahan-lahan ke depan hinggakalian sampai di tengah-tengah mereka. Kemudian dakwahilah mereka pada Islam dan kabari mereka tentang perkara-perkara yang wajib. Demi Allah, sungguh jika Allah memberi hidayah pada seseorang lewat perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah.” (HR. Bukhari, no. 3009 dan Muslim, no. 2407). Dalam sebuah nasehat berharga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Dzar disebutkan, اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya ia akan menghapuskan kejelekan tersebut dan berakhlaklah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, no. 1987. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Memilih Mengasingkan Diri atau Tetap Bergaul? Pendapat yang paling tepat dalam hal ini seperti dinyatakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah, “Siapa yang mampu untuk bergaul dengan masyarakat dengan tetap melakukan pengingkaran pada kemungkaran, maka wajib baginya untuk bergaul, bisa jadi berlaku hukum baginya fardhu ‘ain atau fardhu kifayah sesuai dengan keadaan dan kemampuan. Ini juga berlaku bagi yang yakin dapat selamat dengan ia tetap melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Namun, jika terjadi kerusakan menimpa dirinya, maka baiknya ia melakukan ‘uzlah (mengasingkan diri) agar tidak terjatuh dalam keharaman. Dan ingat kerusakan itu bukan hanya menimpa mereka yang maksiat namun bisa menimpa secara umum, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.” (QS. Al-Anfaal: 25) Baca juga: Faedah Sirah Nabi, Nabi Menyendiri    Bergaul itu Sesuai Hajat Penjelasan sebelumnya, bukan berarti kita tidak boleh bergaul. Namun, bergaul yang tepat adalah sesuai hajat atau kebutuhan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, فُضُوْلُ المخَالَطَةِ فِيْهِ خَسَرَاةُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَإِنَّمَا لِلْعَبْدِ أَنْ يَأْخُذَ مِنَ المخَالَطَةِ بِمِقْدَارِ الحَاجَةِ “Banyak bergaul itu dapat mendatangkan kerugian di dunia dan akhirat. Selaku hamba seharusnya bergaul sesuai kadar hajat saja.” (Badaai’ Al-Fawaid, 2:821) Adapun bergaul ada beberapa bentuk menurut Ibnul Qayyim rahimahullah yaitu: Bergaul seperti orang yang membutuhkan makanan, terus dibutuhkan setiap waktu, contohnya adalah bergaul dengan para ulama. Bergaul seperti orang yang membutuhkan obat, dibutuhkan ketika sakit saja, contohnya adalah bentuk muamalat, kerja sama, berdiskusi, atau berobat saat sakit. Bergaul yang malah mendapatkan penyakit, misalnya ada penyakit yang tidak dapat diobati, ada yang kena penyakit bentuk lapar, ada yang kena penyakit panas sehingga tak bisa berbicara. Bergaul yang malah mendapatkan racun, contohnya adalah bergaul dengan ahli bid’ah dan orang sesat, serta orang yang menyesatkan yang lain dari jalan Allah yang menjadikan sunnah itu bid’ah atau bid’ah itu menjadi sunnah, menjadikan perbuatan baik sebagai kemungkaran dan sebaliknya. Lihat Badaa-i’ Al-Fawaid (2:821-823). Baca juga: Langkah Setan dalam Menyesatkan Manusia, Banyak Bergaul   Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain Jika memang bisa memberikan manfaat pada orang lain seperti orang berilmu, maka ia bergaul karena maksud baik tersebut. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata, الْمُؤْمِنُ يُخَالِطُ لِيَعْلَمَ، وَيَسْكُتُ لِيَسْلَمَ، وَيَتَكَلَّمُ لِيَفْهَمَ، وَيَخْلُو لِيَغْنَمَ “Orang yang beriman itu bergaul untuk menambah ilmu, memilih untuk diam agar selamat dari dosa, berbicara untuk mendapat pemahaman, dan menyendiri agar mendapat keberuntungan.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah dan Al-Infirad) Baca juga: Berilah Manfaat untuk Orang Banyak   Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: Yang bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, silakan ia bergaul karena sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat pada orang lain. Yang tidak bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, hendaklah ia bergaul dengan teman yang sifatnya bisa memberikan kebaikan ibaratnya seperti membutuhkan makanan yang jadi kebutuhan darurat, atau membutuhkan obat yang diperlukan jika ada hajat. Baca juga: Benarkah Banyak Bergaul, Makin Banyak Dosa   Keenam: Kita diperintahkan mengambil sebab atau melakukan usaha. Para dai harus mengambil manfaat dan belajar dari kisah ashabul kahfi mengenai pentingnya mengambil sebab-sebab yang diperintahkan (masyru’ah, disyariatkan), mereka harus tahu bahwa mengambil sebab tidak merusak iman dan membatalkan tawakal kepada Allah. Bukti bahwa pemuda Al-Kahfi mencari sebab: – Para pemuda bersembunyi dalam gua, menjadikannya sebagai tempat berlindung dan bersembunyi dari kaumnya. Allah tidak mengingkari apa yang mereka lakukan ini dan apa yang mereka teguhkan niat untuk melakukannya. وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنْشُرْ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مِرْفَقًا “Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Rabbmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu.” (QS. Al-Kahfi: 16) Pemuda-pemuda ini menyelematkan diri dari kaumnya yang kafir, dengan percaya serta tawakal kepada Allah. Mereka pun pergi ke gua dan bersembunyi di dalamnya. – Allah menjadikan empat sebab agar mereka selamat dari panas matahari dan selamat dari hancur dimakan tanah dengan cara (1) cahaya matahari menjauh dari mereka; (2) badan mereka dibolak-balikkan ke kanan dan ke kiri. Di samping itu, (3) gua tersebut dalam keadaan luas sehingga bisa dibolak-balikkan ke kanan dan ke kiri, lalu (4) mata mereka dalam keadaan terbuka sehingga mata tersebut selama 309 tahun tidaklah rusak. Dalam ayat disebutkan, وَتَرَى الشَّمْسَ إِذَا طَلَعَتْ تَزَاوَرُ عَنْ كَهْفِهِمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَإِذَا غَرَبَتْ تَقْرِضُهُمْ ذَاتَ الشِّمَالِ وَهُمْ فِي فَجْوَةٍ مِنْهُ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ۗ مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ ۖ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِدًا “Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu. Itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.” (QS. Al-Kahfi: 17) وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُودٌ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُمْ بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيدِ ۚ لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا “Dan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka.” (QS. Al-Kahfi: 18) – Uang dirham tetap dibawa untuk digunakan untuk keperluan serta bekal bagi mereka. Mereka bawa uang itu ketika masuk gua. Uang itu ternyata dibutuhkan ketika mereka mengutus salah satu dari mereka untuk membeli makanan dengan uang dirham tersebut di kota. Ini menunjukkan bahwa mereka melakukan sebab dengan membawa bekal berupa uang. Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا “Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)”. Mereka menjawab: “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun.” (QS. Al-Kahfi: 19)   Ketujuh: Kita dituntut bersikap hati-hati dan waspada. Pelajaran ini diambil dari ayat 19 di atas, وَلْيَتَلَطَّفْ “dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut”, yaitu ketika keluar, pergi, membeli makanan, kemudian kembali, mereka mengatakan, rahasiakan segala sesuatu yang mungkin. Demikian yang disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Para pemuda ini telah mengambil sebab untuk waspada. Pemuda yang diutus untuk membeli makanan diminta agar waspada dengan cara bersembunyi sebisa mungkin hingga tidak dikenal. Karena jika dikenal, maka kaumnya nantinya mengetahui keberadaan mereka, lalu mereka akan dibunuh dengan cara dilempari batu, atau dipaksa untuk kembali kepada agama mereka. Kalau sampai murtad, tentu pemuda-pemuda ini tidak akan beruntung selamanya. Ingat, orang beriman itu memiliki sifat selalu berhati-hati, tidak tergesa-gesa.   Kedelapan: Hendaklah sibuk dengan hal yang penting saja dan menghindari debat yang tidak manfaat Ketika mereka bangun, pemuda-pemuda ini saling bertanya berapa lama mereka tinggal di dalam gua. Ada yang menjawab sehari atau setengah hari. Lalu ada yang mengatakan, رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini).” Daripada lama berdebat yang tak manfaat, maka diperintahkan untuk mencari makan. فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا “Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik.” Ini namanya beralih dari debat ke hal yang lebih penting yaitu butuh pada makanan. Sebagian dai kadang terjerumus dalam debat kusir yang tidak manfaat, baiknya beralih kepada hal manfaat dan membicarakan seputar dakwah.   Kesembilan: Tidak boleh menyingkap rahasia. Dalam ayat disebutkan, وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا “dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun.” (QS. Al-Kahfi: 19) Maksud ayat ini adalah janganlah membuka rahasia. Baca juga: Kenapa Kita Harus Menjaga Rahasia?   Kesepuluh: Tidak mengapa memilih makanan yang paling enak dan lezat selama tidak israf (boros atau berlebih-lebihan). Dalam ayat disebutkan, فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا “Dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik.” (QS. Al-Kahfi: 19). Mereka makan yang enak-enak karena mereka adalah anak tokoh (raja) yang sudah terbiasa makan enak. Demikian kata Syaikh As-Sa’di dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 496. Kesebelas: Dorongan untuk terus belajar dan mengkaji ilmu. Kedua belas: Adab ketika ada ilmu yang masih samar atau masih rancu, maka diserahkan kepada yang berilmu dan berhenti pada batasannya. Ketiga belas: Dampak bahaya berusaha dicegah agar tidak mengenai kita.   Tiga belas faedah ini diambil dari Al-Mustafad min Qashash Al-Qur’an li Ad-Da’wah wa Ad-Du’aa’, hlm. 380-388 dan Tafsir As-Sa’di, hlm. 496.   Semoga bermanfaat dan mendapatkan berkah dari kisah pemuda Al-Kahfi ini.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Mustafad min Qashash Al-Qur’an li Ad-Da’wah wa Ad-Du’aa’. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Zaidan. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Al-Imam Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca Juga: 24 Kandungan Penting dari Surat Al-Kahfi Kisah Maryam Hingga Nabi Isa Lahir — Diperbaharui pada Kamis sore, 13 Syakban 1443 H, 17 Maret 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsashabul kahfi keutamaan surat al kahfi kisah ashabul kahfi pemuda pemuda al kahfi riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah surat al kahfi


Berikut adalah kisah Ashabul Kahfi dibawakan oleh Rumaysho kali ini. Di samping dibawakan kisah, semoga banyak pelajaran bisa digali di dalamnya. Allahumma yassir wa a’in.   Daftar Isi tutup 1. Kisah Ashabul Kahfi adalah Tanda Kekuasaan Allah 2. Kisah Mereka Secara Global 3. Ditidurkan dalam Gua Sekian Tahun Lamanya 4. Dibangunkan Setelah Tidur Sangat Panjang 5. Rincian Kisah Ashabul Kahfi 6. Hati Mereka Dikuatkan 7. Pengingkaran pada Kesyirikan Kaumnya 8. Akhirnya Mereka Mengasingkan Diri Demi Menyelamatkan Agama Mereka 9. Perlindungan Allah Terhadap Para Pemuda di dalam Gua 10. Perhatian dan Perawatan Allah terhadap Para Pemuda di Dalam Gua 11. Kebangkitan Mereka Setelah Tidur Panjang 12. Terbongkarnya Rahasia Para Pemuda 13. Berapakah Jumlah Pemuda Penghuni Gua? 14. Pelajaran dari Kisah Ashabul Kahfi 14.1. Pertama: Pemuda lebih cepat menerima dakwah daripada yang lainnya. 14.2. Kedua: Iman itu bertambah dan berkurang. 14.3. Ketiga: Hati yang beriman akan berkumpul dengan yang sama-sama beriman. 14.4. Keempat: Harus berani membela kebenaran dan mengungkapkannya. 14.5. Kelima: Diperintahkan mengasingkan diri dan berhijrah demi menyelamatkan agamanya. 14.5.1. Perintah ‘Uzlah (Mengasingkan Diri) 14.5.2. Perintah untuk Tetap Bergaul dengan Masyarakat 14.5.3. Memilih Mengasingkan Diri atau Tetap Bergaul? 14.5.4. Bergaul itu Sesuai Hajat 14.5.5. Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain 14.5.6. Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: 14.6. Keenam: Kita diperintahkan mengambil sebab atau melakukan usaha. 14.7. Ketujuh: Kita dituntut bersikap hati-hati dan waspada. 14.8. Kedelapan: Hendaklah sibuk dengan hal yang penting saja dan menghindari debat yang tidak manfaat 14.9. Kesembilan: Tidak boleh menyingkap rahasia. 14.10. Kesepuluh: Tidak mengapa memilih makanan yang paling enak dan lezat selama tidak israf (boros atau berlebih-lebihan). 14.11. Kesebelas: Dorongan untuk terus belajar dan mengkaji ilmu. 14.12. Kedua belas: Adab ketika ada ilmu yang masih samar atau masih rancu, maka diserahkan kepada yang berilmu dan berhenti pada batasannya. 14.13. Ketiga belas: Dampak bahaya berusaha dicegah agar tidak mengenai kita. 14.14. Referensi:   Kisah Ashabul Kahfi adalah Tanda Kekuasaan Allah Allah Ta’ala berfirman, أَمْ حَسِبْتَ أَنَّ أَصْحَابَ الْكَهْفِ وَالرَّقِيمِ كَانُوا مِنْ آيَاتِنَا عَجَبًا “Atau kamu mengira bahwa orang-orang yang mendiami gua dan (yang mempunyai) raqim itu, mereka termasuk tanda-tanda kekuasaan Kami yang mengherankan?” (QS. Al-Kahfi: 9) Mereka adalah salah satu dari sekian ayat-ayat Allah yang luar biasa. Al-Kahfi adalah gua di gunung. Nama gua tersebut adalah Hizam (Haizam). Sedangkan Ar-Raqiim adalah papan yang tertulis nama-nama Ashabul Kahfi dan kejadian yang mereka alami, ditulis setelah masa mereka. Versi lain, Ar-Raqiim adalah nama gunung yang terdapat gua. Ada yang berpendapat, itu adalah nama lembah yang terdapat padanya sebuah gua. Nama anjing mereka adalah Humron. Kisah Ashabul Kahfi itu setelah masanya Nabi Isa Al-Masih. Mereka itu Nashrani. Kaum mereka itu adalah orang-orang musyrik yang menyembah berhala. Ashabul Kahfi itu di masa raja Diqyaanus. Ashabul Kahfi itu sendiri adalah pemuda-pemuda yang merupakan putra dari para raja (tokoh). Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:563. Para ulama juga berselisih pendapat mengenai letak gua ini. Ada yang berkata di negeri Aylah. Ada yang berpendapat di negeri Niinawa. Ada yang mengatakan di Balqa’. Ada juga yang berpendapat di negeri Ar-Ruum (Romawi). Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:566.   Kisah Mereka Secara Global Allah Ta’ala berfirman, إِذْ أَوَى الْفِتْيَةُ إِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوا رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا “(Ingatlah) tatkala para pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa: “Wahai Rabb kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)”.” (QS. Al-Kahfi: 10) Allah Ta’ala memberitakan tentang para pemuda yang melarikan diri menyelamatkan agama mereka dari kaum mereka, agar tidak terfitnah, mereka menjauh dari kaumnya dan menuju sebuah gua di gunung bersembunyi dari kejaran kaumnya. Mereka mengatakan ketika memasuki gua seraya memohon kepada Allah rahmat dan kelembutan-Nya kepada mereka, “Wahai Rabb kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu”, yaitu berikan kepada kami rahmat dari sisi-Mu, dengan mengasihani kami dan melindungi kami dari kaum kami. “Dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)”, yaitu jadikan petunjuk sebagai hasil akhir bagi kami. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Husain bin Arthah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ “ALLOHUMMA AHSIN ‘AAQIBATANAA FIL UMUURI KULLIHAA, WA AJIRNAA MIN KHIZYID DUNYAA WA ‘ADZAABIL AAKHIROH. (artinya: Ya Allah, baguskanlah setiap akhir urusan kami, dan selamatkanlah dari kebinasaan di dunia dan dari siksa akhirat).” (HR. Ahmad, 4:181. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa periwayat hadits ini tsiqqah atau terpercaya kecuali Ayyub bin Maysaroh. Hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Hakim dan ia mensahihkannya, begitu pula Imam Adz-Dzahabi. Lihat Al-Mustadrak, 3:591. Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid, 10:181, menyatakan bahwa perawinya tsiqqah. Lihat catatan kaki Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:139). Baca juga: Doa Agar Baik dalam Urusan   Ditidurkan dalam Gua Sekian Tahun Lamanya Allah Ta’ala berfirman, فَضَرَبْنَا عَلَىٰ آذَانِهِمْ فِي الْكَهْفِ سِنِينَ عَدَدًا “Maka Kami tutup telinga mereka beberapa tahun dalam gua itu.” (QS. Al-Kahfi: 11) Maksudnya, Allah jadikan telinga mereka tabir yang menghalangi mereka dari mendengar, yaitu, Kami tidurkan mereka dengan tidur yang sangat pulas yang tidak bisa dibangunkan oleh suara-suara, seperti yang terjadi pada orang yang sangat kantuk dan lelap dalam tidurnya, sekalipun diterikai di telinganya, ia tidak mendengar dan tidak terbangun. “beberapa tahun” artinya tahun-tahun yang berbilang, banyak, dan lama. Baca juga: Mesti Fokus dan Mendengarkan dalam Belajar   Dibangunkan Setelah Tidur Sangat Panjang Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ بَعَثْنَاهُمْ لِنَعْلَمَ أَيُّ الْحِزْبَيْنِ أَحْصَىٰ لِمَا لَبِثُوا أَمَدًا “Kemudian Kami bangunkan mereka, agar Kami mengetahui manakah di antara kedua golongan itu yang lebih tepat dalam menghitung berapa lama mereka tinggal (dalam gua itu).” (QS. Al-Kahfi: 12) Kemudian Allah bangunkan mereka dari tidur seperti membangkitkan orang mati dari kubur mereka, agar diketahui dua golongan yang berselisih pendapat mengenai berapa lama mereka tertidur di dalam gua. Dengan perhitungan yang sangat teliti, yaitu lebih meliputi berapa lama mereka tinggal dalam gua, sehingga mereka akan mengetahui selang waktu yang Allah menjaga mereka di dalam gua tanpa makan dan minum, serta memberikan mereka rasa aman dari musuh, dengan begitu sempurnalah petunjuk mereka untuk bersyukur kepada Allah, dan hal itu menjadi tanda kekuasaan bagi mereka yang akan membuat mereka giat untuk beribadah kepada Allah.   Rincian Kisah Ashabul Kahfi Allah Ta’ala berfirman, نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13) Ayat ini merupakan permulaan rincian kisah dan keterangannya. “Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka” yakni mengakui keesaan Allah dan mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. “dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk”, maksudnya adalah dengan taufik (hidayah) dan tatsbit (pemantapan dan keteguhan). Baca juga: Empat Tingkatan Hidayah Menurut Ibnul Qayyim   Hati Mereka Dikuatkan Allah Ta’ala berfirman, وَرَبَطْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَنْ نَدْعُوَ مِنْ دُونِهِ إِلَٰهًا ۖ لَقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا “Dan Kami meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Rabb kami adalah Rabb seluruh langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Rabb selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran“.” (QS. Al-Kahfi: 14) Maksudnya adalah mereka dikuatkan dengan kesabaran, mereka meninggalkan kampung halaman mereka serta meninggalkan berbagai kenikmatan demi menyelamatkan agama mereka. Mereka berdiri di hadapan raja mereka dan menyatakan kebenaran dengan tegas di hadapannya ketika kabar mereka terdengar oleh raja dan mereka diminta hadir menghadap raja. Raja bertanya kepada mereka tentang agama dan keyakinan yang mereka Yakini, maka mereka menjawab dengan benar dan bahkan mengajak raja tersebut kepada Allah Ta’ala. Karena itulah dalam ayat disebutkan, “Dan Kami meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Rabb kami adalah Rabb seluruh langit dan bumi.” Mereka tidak menyembah Rabb selain Allah. Sebab jika mereka berbuat demikian, berarti mereka telah berbuat kebatilan, kedustaan, dan kebohongan.   Pengingkaran pada Kesyirikan Kaumnya Allah Ta’ala berfirman, هَٰؤُلَاءِ قَوْمُنَا اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً ۖ لَوْلَا يَأْتُونَ عَلَيْهِمْ بِسُلْطَانٍ بَيِّنٍ ۖ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا “Kaum kami ini telah menjadikan selain Dia sebagai tuhan-tuhan (untuk disembah). Mengapa mereka tidak mengemukakan alasan yang terang (tentang kepercayaan mereka)? Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?” (QS. Al-Kahfi: 15) Hal ini adalah isyarat bahwa orang kafir itu tidak mampu mendatangkan bukti atas apa yang mereka lakukan, yaitu beribadah kepada selain Allah, berbuat syirik. Jadi, mereka itulah orang-orang yang zalim yang menzalimi hak Allah karena mereka berdusta dan berbohong terhadap Allah. Kalau memang Allah itu Mahatinggi, maka tidak pantas bagi selain Allah punya kedudukan tinggi yang sama.   Akhirnya Mereka Mengasingkan Diri Demi Menyelamatkan Agama Mereka Allah Ta’ala berfirman, وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنْشُرْ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مِرْفَقًا “Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Rabbmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu.” (QS. Al-Kahfi: 16) Yakni, jika kamu semua menyelisihi mereka denagn agama kalian, karena mereka menyembah selain Allah, maka selisihi pula (berpisahlah, tinggalkanlah mereka) dengan badan kalian. “maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Rabbmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu”, yakni, Allah akan membentangkan rahmat-Nya kepada kalian yang menutupi kalian dari kaum kalian yang kafir. “dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu” yang sedang kalian hadapi. Pada saat itulah, mereka keluar menghindar dari kaum mereka menuju sebuah gua kemudian tinggal di dalamnya.   Perlindungan Allah Terhadap Para Pemuda di dalam Gua Allah Ta’ala berfirman, وَتَرَى الشَّمْسَ إِذَا طَلَعَتْ تَزَاوَرُ عَنْ كَهْفِهِمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَإِذَا غَرَبَتْ تَقْرِضُهُمْ ذَاتَ الشِّمَالِ وَهُمْ فِي فَجْوَةٍ مِنْهُ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ۗ مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ ۖ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِدًا “Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu. Itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.” (QS. Al-Kahfi: 17) Yakni, jika matahari meninggi di tempat terbitnya, maka ia condong dari gua (sinar matahari tidak mengenai mereka), yaitu dari pintu gua sebelah kanan. Jika matahari terbenam, maka ia melewati mereka di sebelah kiri, yakni tidak mendekati mereka tetapi melewati. “Sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu”, kata fajwah artinya tempat yang luas dan lega dalam gua, sehingga cukup tersedia udara yang datang dari segala penjuru tanpa tersengat matahari. “Itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah“, yakni urusan mereka dan petunjuk Allah kepada mereka hingga ke gua tersebut dengan menjadikan mereka tetap hidup, serta apa yang Allah perbuat kepada mereka dari mulai matahari yang condong dan tidak mendekat sejak terbit hingga terbenam, semua itu merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang menunjukkan perhatian dan penjagaan Allah kepada mereka, serta petunjuk Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Mereka berada dalam gua bertahun-tahun dan tetap seperti itu, mereka tidak makan, tidak minum, tidak ada asupan makanan yang masuk dalam waktu yang sangat lama, itulah yang menunjukkan tanda kebesaran dan kekuasaan Allah.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:565) “Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk”, yakni siapa yang ditunjukkan kepada kebenaran oleh Allah, maka ialah orang yang mendapat hidayah. Dalam hal ini terdapat pujian bagi para pemuda mukmin tersebut, yang telah berjihad di jalan Allah, kemudian menyerahkan diri mereka kepada-Nya, sehingga Allah bersikap lembut dan menolong mereka, menunjuki mereka untuk mencapai kemuliaan dan kekhususan dengan ayat-ayat yang luar biasa. Sesungguhnya setiap orang yang menempuh jalan orang-orang yang mendapatkan petunjuk, maka ia akan mendapatkan keberuntungan. “Dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya”, yakni siapa yang disesatkan oleh Allah, maka pasti kamu tidak akan mendapatkan penolong baginya yang menjaganya dari kesesatan, atau memberi petunjuk kepada jalan kebenaran dan keberuntungan. Catatan: Hikmah masuknya matahari dalam gua pada beberapa keadaan adalah agar udara di dalam gua itu tetap baik. Demikian dikatakan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:565.   Perhatian dan Perawatan Allah terhadap Para Pemuda di Dalam Gua Allah Ta’ala berfirman, وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُودٌ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُمْ بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيدِ ۚ لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا “Dan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka.” (QS. Al-Kahfi: 18) “Dan kamu mengira mereka itu” adalah pembicaraan untuk setiap orang, maksudnya, kamu mengira “mereka itu bangun” karena mata mereka terbuka. Karena kalau tidur dalam keadaan mata mereka tertutup lama itu akan berdampak jelek. Demikian kata Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:565. “Padahal mereka tidur” sangat lelap dan pulas dalam tidurnya hingga tidak ada suara yang bisa membangunkan mereka, “dan Kami bolak-balikkan mereka” yakni dalam tidur mereka “ke kanan dan ke kiri” agar tanah tidak merusak badan mereka, “sedang anjing mereka membentangkan kedua lengannya di muka pintu gua” yakni di halaman gua atau pintu gua. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa anjing tersebut tidak masuk dalam gua, hanya meletakkan kakinya di pintu gua. Inilah bentuk adab dari anjing tersebut. Para pemuda kahfi juga sangat memuliakan anjing tersebut. Anjing itu tidak berada dalam gua sebab malaikat tidak mau masuk dalam rumah yang ada anjing di dalamnya. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:566. Keberkahan pemuda mukmin ini melingkupi hingga anjing mereka, ia juga mengalami seperti yang mereka alami, yaitu tidur panjang dalam keadaan seperti itu. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ini adalah manfaat dari menemani orang-orang baik. Lihatlah hingga anjing ini pun selalu diingat dan memiliki kedudukan tersendiri. Karena siapa saja yang mencintai suatu kaum, ia akan bahagia bersama mereka. Kalau pada anjing saja bisa seperti itu, maka pasti berlaku pula bagi siapa saja yang mengikuti orang yang berbuat baik yang pantas dimuliakan.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:566) “Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka”, yakni jika kamu melihat mereka sekalipun begitu kuatnya kamu dalam melawan agar tidak lari, pasti kamu akan kalah dan lari dengan penuh ketakutan, yaitu hatimu dipenuhi rasa takut karena merkea para pemuda itu dilingkupi aura kewibawaan, sehingga tidak ada seorang pun yang melihat mereka kecuali akan ketakutan kemudian berpaling dan melarikan diri menjauh. Ini seperti yang dikatakan oleh Ibnu Katsir rahimahullah, “Agar tidak ada seorang pun yang mendekati atau menyentuh mereka hingga ketentuan itu sampai pada masanya, masa tidur mereka habis sesuai kehendak Allah Ta’ala, mengingat hal ini mengandung hikmah, hujjah yang kuat, dan rahmat yang luas.” Pelajaran penting dari ayat “Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka”. Ibnu Katsir rahimahullah lantas berkata, ِأَنَّ الخَبَرَ لَيْسَ كَالمُعَايَنَة “Berita itu tidak sama dengan melihat langsung.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:567)   Kebangkitan Mereka Setelah Tidur Panjang Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا “Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)”. Mereka menjawab: “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun.” (QS. Al-Kahfi: 19) Yakni, sebagaimana kami tidurkan mereka dengan tidur yang sangat panjang, maka kami bangunkan mereka denagn keadaan segar bugar tubuh mereka, sehat, begitu pula dengan rambut dan kulit mereka tidak ada yang berubah dari keadaan dan bentuk mereka. Hal ini sebagai pengingat akan kemahakuasaan Allah untuk menidurkan dan mematikan serta membangkitkan kembali. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Mereka bangun setelah 309 tahun.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:567) “Agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri” yakni, agar sebagian bertanya kepada yang lain dan mengetahui keadaan mereka serta apa yang diperbuat Allah terhadap mereka, sehingga mereka bisa mengambil pelajaran lalu berhujjah dengan itu untuk menunjukkan kekuasaan Allah Ta’ala, maka bertambah yakin dan bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan kepada mereka. “Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)” yakni berapa lama kamu tidur di sini. “Mereka menjawab: “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari”, karena saat mereka masuk gua waktu itu di permulaan siang (pagi), dan Allah bangunkan mereka di akhir sore. Karena itulah mereka mengatakan sebagian hari. “Berkata (yang lain lagi): “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini)” yakni, Allah yang Maha Mengetahui urusan kalian. Sepertinya muncul keraguan pada mereka dalam hal lama tidaknya tertidur, kemudian dalam diri mereka ada bisikan (ilham) dari Allah, atau dengan indikasi-indikasi yang mereka saksikan dari keadaan mereka yang menunjukkan bahwa mereka tertidur panjang, dan berapa lamanya tidak diketahui, maka mereka serahkan kebenarannya kepada Allah. Mereka berkata, “Rabb kalian lebih mengetahui berapa lama kalian di sini.” Setelah itu mereka kembali kepada yang paling penting dalam urusan mereka, yaitu kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman. Mereka berkata, “Suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini” yakni ke kota tempat mereka keluar darinya, “dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik” yakni yang paling enak. “Dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut” yakni dalam keluar dan membeli makanan serta saat kembali, maksudnya hendaknya merahasiakan dirinya sebisa mungkin, “dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun” yakni, jangan melakukan tanpa ia sadari, apa yang bisa membuka rahasia dan keberadaan kita. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا “Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka akan melempar kamu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama mereka, dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama lamanya”.” (QS. Al-Kahfi: 20). Jika kalian kembali kepada agama mereka, maka pasti kalian tidak akan beruntung selamanya. Catatan: Mereka menyangka bahwa mereka hanya tidur sehari atau sebagian hari atau lebih dari itu. Padahal mereka telah tidur lebih dari 300 tahun. Selama itu telah berganti pemerintahan dan negeri sudah berubah. Orang-orang yang dulu sudah tiada dan berganti. Mereka menjadi terasing karena keadaan mereka berbeda dengan penduduk saat mereka bangun dan mata uang dirham yang dibawa pun berbeda. Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:568. Lamanya ashabul kahfi tertidur dalam gua disebutkan dalam ayat, وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلَاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا “Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).” (QS. Al-Kahfi: 25). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Mengenai begitu lamanya pemuda ashabul kahfi tertidur dalam gua ada faedah yang besar.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2:571)   Terbongkarnya Rahasia Para Pemuda Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَٰلِكَ أَعْثَرْنَا عَلَيْهِمْ لِيَعْلَمُوا أَنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَأَنَّ السَّاعَةَ لَا رَيْبَ فِيهَا إِذْ يَتَنَازَعُونَ بَيْنَهُمْ أَمْرَهُمْ ۖ فَقَالُوا ابْنُوا عَلَيْهِمْ بُنْيَانًا ۖ رَبُّهُمْ أَعْلَمُ بِهِمْ ۚ قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَىٰ أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَسْجِدًا “Dan demikian (pula) Kami mempertemukan (manusia) dengan mereka, agar manusia itu mengetahui, bahwa janji Allah itu benar, dan bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya. Ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan mereka, orang-orang itu berkata: “Dirikan sebuah bangunan di atas (gua) mereka, Rabb mereka lebih mengetahui tentang mereka”. Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata: “Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya”.” (QS. Al-Kahfi: 21) “Demikian (pula) Kami mempertemukan (manusia) dengan mereka” yakni, sebagaimana Kami tidurkan mereka kemudian kami bangunkan dalam keadaan dan bentuk semula, begitu pula Kami perlihatkan kepada mereka manusia di waktu itu, “agar manusia itu mengetahui, bahwa janji Allah itu benar, dan bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya” yakni, orang-orang yang Kami berikan kesempatan melihat mereka (ashabul kahfi) yang Kami bangunkan kembali keadaan mereka sebelumnya (tidak ada yang berubah), agar mereka mengetahui bahwa janji Allah dengan hari kebangkitan setelah kematian itu benar adanya, karena keadaan para pemuda dalam tidur panjang mereka dan keadaan mereka saat terjaga, keadaan mereka tidak ubahnya adalah keadaan orang yang mati kemudian dibangkitkan lagi. “Ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan mereka” yakni, Kami pertemukan manusia di zaman itu dengan para pemuda Al-Kahfi, ketika mereka berselisih di antara mereka tentang urusan agama mereka, dan berbeda pendapat dalam hal kebangkitan, sebagian ada yang mengatakan, “Yang dibangkitkan hanyalah ruh, bukan jasad.” Sebagian lagi mengatakan, “Yang dibangkitkan adalah jasad dan ruh sekaligus. Maka Allah membangkitkan ashabul kahfi dari tidur mereka, sebagai bukti bahwa Allah membangkitkan orang-orang mati dengan jasad dan ruh mereka sekaligus. “Orang-orang itu berkata” yakni, manusia setelah melihat ashabul kahfi, mereka berbicara kepada para pemuda itu dan mereka pun menceritakan keadaan mereka yang tertidur. Setelah menceritakan itu, para pemuda ashabul kahfi itu pun meninggal dunia. “Dirikankah sebuah bangunan di atas gua mereka” yakni, di atas pintu gua, maksudnya tutuplah pintu gua itu dan biarkanlah mereka seperti keadaan semula. “Rabb mereka lebih mengetahui tentang mereka” sebuah ungkapan dari orang-orang yang tadi berselisih pendapat, seakan-akan mereka ingat urusan mereka (para pemuda), kemudian saling menyampaikan tentang nasab dan hal ihwal mereka serta lamanya mereka tinggal di dalam gua. Ketika mereka tidak bisa mengetahui hakikat sebenarnya, mereka mengatakan, “Rabb mereka lebih mengetahui urusan mereka”. Atau kemungkinan ini merupakan pernyataan Allah untuk membantah orang-orang yang terlalu jauh dalam membicarakan urusan pemuda ini, dari mereka yang berselisih pendapat. “Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata: “Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya” yakni, mereka yang menang ketika berselisih pendapat itu, dan mereka adalah orang-orang kuat dan berpengaruh, kami akan mendirikan rumah ibadah, yakni kami akan shalat di sana untuk mendapatkan keberkahan dari para pemuda dan kedudukan mereka. Inilah syariat sebelum syariat Nabi Muhammad. Adapun pada syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ “Allah melaknat Yahudi dan Nashrani, mereka menjadikan kubur para nabi dan orang saleh dari mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari, no. 1390 dan Muslim, no. 529) Di sini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan yang mereka lakukan. Oleh karena itu, tidak boleh membangun masjid di atas kuburan berdasarkan larangan yang sangat jelas yang ada dalam masalah ini.   Berapakah Jumlah Pemuda Penghuni Gua? Allah Ta’ala berfirman, سَيَقُولُونَ ثَلَاثَةٌ رَابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًا بِالْغَيْبِ ۖ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ ۚ قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِمْ مَا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ ۗ فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَاءً ظَاهِرًا وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِمْ مِنْهُمْ أَحَدًا “Nanti (ada orang yang akan) mengatakan (jumlah mereka) adalah tiga orang yang keempat adalah anjingnya, dan (yang lain) mengatakan: “(jumlah mereka) adalah lima orang yang keenam adalah anjing nya”, sebagai terkaan terhadap barang yang gaib; dan (yang lain lagi) mengatakan: “(jumlah mereka) tujuh orang, yang ke delapan adalah anjingnya”. Katakanlah: “Rabbku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit”. Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka.” (QS. Al-Kahfi: 22) Allah menyebutkan tiga pendapat mengenai berapakah jumlah para pemuda penghuni gua tersebut. Allah menyebutkan pendapat ketiga lalu mendiamkannya. Hal itu menunjukkan bahwa pendapat ketiga itu yang benar. Pendapat pertama: tiga orang, yang keempat adalah anjingnya. Pendapat kedua: lima orang, yang keenam adalah anjingnya. Pendapat ketiga: tujuh orang, yang kedelapan adalah anjingnya. Pendapat pertama dan kedua disebutkan selanjutnya “sebagai terkaan terhadap barang yang gaib” menunjukkan bahwa pendapat ini tidak berdasar pada ilmu. Kemudian Allah memberikan petunjuk bahwa mengetahui jumlah mereka tidak ada manfaatnya, sehingga dalam masalah ini hendaklah kita berkata, “Rabbku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit“, yakni tidak ada yang mengetahui jumlah para pemuda penghuni gua kecuali sedikit orang yang diberitahukan oleh Allah. “Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja” yakni, jangan mendebat ahli kitab tentang ashabul kahfi kecuali perdebatan seperlunya yang tidak terlalu jauh dalam mempermasalahkannya, yaitu kisahkan saja kepada mereka apa yang Allah wahyukan kepadamu, cukup seperti itu, jangan kau tambah. “Dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka” yakni jangan bertanya kepada seorang pun dari mereka (ahli kitab) tentang kisah mereka, pertanyaan yang mengandung pengingkaran, hingga mengatakan sesuatu kemudian kamu bantah dan kamu palsukan apa yang ada padanya. Tidak pula pertanyaan orang yang minta petunjuk karena Allah telah memberikan petunjuk kepadamu dengan menurunkan wahyu kepadamu tentang kisah mereka dan apa yang berhubungan dengan jumlah serta urusan mereka. Hal ini sudah cukup bagi orang yang hendak mengetahui perihal para pemuda penghuni gua, serta mengambil pelajaran dan nasihat dari kisah mereka.   Pelajaran dari Kisah Ashabul Kahfi Pertama: Pemuda lebih cepat menerima dakwah daripada yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman mengisahkan Ashabul Kahfi, نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13) Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah menyebutkan bahwa mereka penghuni gua adalah para pemuda. Mereka adalah orang yang paling cepat menerima kebenaran, paling lurus dalam menempuh jalan, dibanding para sepuh yang telah banyak salah dan jauh terjerumus dalam agama yang batil. Oleh karena itu,  kebanyakan yang menerima dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah para pemuda. Adapun para sepuh dari Quraisy, pada umumnya tetap dalam agama nenek moyang dan tidak mau masuk Islam kecuali sedikit. Demikianlah Allah memberitahukan kepada kita tentang ashabul kahfi, bahwa mereka itu adalah anak-anak muda.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:140) Maka para dai harus memperbanyak cara dan pendekatan kepada para pemuda agar dakwah sampai kepada mereka. Para pemuda itu memiliki kekuatan, semangat, hati yang bening, dan memiliki sesuatu yang sangat diperlukan dalam dakwah. Para pemuda bisa dimotivasi dengan kisah-kisah, termasuk kisah agar para pemuda jauh dari maksiat seperti kisah Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Baca juga: Kisah Nabi Yusuf Ketika Digoda dan 14 Cobaan Berat Beliau   Kedua: Iman itu bertambah dan berkurang. Dalilnya adalah, نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Rabb mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13) Dalil lainnya yang menunjukkan iman itu bisa bertambah adalah: وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketakwaannya.” (QS. Muhammad: 17) وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَٰذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?” Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira.” (QS. At-Taubah: 124) هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ ۗ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا “Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Fath: 4) Iman itu bisa bertambah dengan ketaatan kepada Allah, beramal saleh, dan yang paling utama adalah beriman kepada Allah dan jihad fii sabilillah. Yang termasuk jihad di jalan Allah adalah berdakwah dengan ucapan, tulisan, dan berbagai sarana dakwah. Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللَّهِ، أيُّ الأعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قال : « الإِيْمَانُ بِاللَّهِ ، وَالجِهَادُ فِي سَبِيلِهِ » “Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan jihad di jalan Allah.” (HR. Muslim, no. 84) Baca juga:  Iman itu Berupa Perkataan dan Perbuatan Amal dan Sahnya Iman (Syarhus Sunnah) Level Orang Beriman itu Berbeda-Beda   Ketiga: Hati yang beriman akan berkumpul dengan yang sama-sama beriman. Termasuk kisah para pemuda penghuni gua seperti yang dijelaskan oleh ulama tafsir bahwa para pemuda itu adalah putra dan anak-anak pembesar kaumnya, mereka keluar suatu hari pada hari raya kaumnya. Kaum mereka punya acara pertemuan besar dalam setahun. Kaum tersebut bertemu di pusat kota, menyembah shonam (patung yang memiliki bentuk seperti makhluk) yang telah disiapkan, menyembelih qurban untuk patung-patung tersebut. Kaum tersebut dipimpin oleh seorang raja yang kafir yang bengis (yaitu Diqyanus) yang memerintahkan manusia untuk melakukan kesyirikan dan mengajak kaumnya bersama-sama melakukan itu. Ketika para pemuda ini hendak bertemu dalam majelis mereka, para pemuda ini keluar bersama orang tua dan kaum mereka, kemudian para pemuda ini melihat perbuatan kaumnya dengan mata kepala mereka sendiri. Para pemuda ini mengetahui perbuatan kaumnya, mulai dari sujud dan menyembelih kepada shonam. Padahal hal ini adalah ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah Yang Menciptakan langit dan bumi.  Para pemuda ini berlepas diri dari kaumnya, berpisah, dan duduk jauh dari mereka. Yang pertama kali duduk dan menjauh adalah satu dari pemuda tersebut, ia duduk berteduh di bawah pohon, lalu datang pemuda lain, terus berdatangan, dan akhirnya mereka berkumpul. Yang menyatukan mereka di bawah pohon adalah hati mereka yang beriman kepada Allah. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ “Arwah itu adalah bala tentara yang berlimpah dan bermacam (masing-masing ada kesesuaian dalam hal kebaikan dan keburukan). Yang sudah saling kenal (cocok), maka akan menyatu. Yang tidak saling kenal (tidak cocok), pasti akan berpisah.” (HR. Bukhari, no. 3158 dan Muslim, no. 2638). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan tentang hadits ini, فَيَمِيل الْأَخْيَار إِلَى الْأَخْيَار ، وَالْأَشْرَار إِلَى الْأَشْرَار “Orang baik akan cenderung berkumpul dengan orang baik. Orang jelek pun demikian akan berkumpul dengan orang jelek.” (Syarh Shahih Muslim, 16:185) Masing-masing dari pemuda itu merahasiakan apa yang ada dalam hatinya, karena takut kepada yang lainnya, mereka tidak tahu bahwa mereka sama-sama beriman. Mereka kemudian saling mengungkapkan pendapat mereka. Mereka semua ternyata sama-sama sepakat untuk mengingkari perbuatan kaumnya. Mereka sama-sama meyakini bahwa Allah satu-satunya yang berhak disembah. Lalu mereka sama-sama beribadah kepada Allah di suatu tempat. Keadaan para pemuda ini pun diketahui oleh kaumnya dan dilaporkan kepada raja mereka. Para pemuda ini pun dipanggil oleh raja dan ditanya, lantas mereka mengungkapkan kebenaran yang mereka yakini di hadapan raja. Dalam ayat disebutkan, وَرَبَطْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَنْ نَدْعُوَ مِنْ دُونِهِ إِلَٰهًا ۖ لَقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا “Dan Kami meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, “Rabb kami adalah Rabb seluruh langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Rabb selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran“.” (QS. Al-Kahfi: 14). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 5:140-141. Pelajaran yang dapat diambil adalah para dai harus menjalin hubungan yang baik dengan sesama dai, saling tolong menolong dalam kebaikan.   Keempat: Harus berani membela kebenaran dan mengungkapkannya. Setelah pemuda dalam kisah ini saling kenal dan saling mengetahui rahasia masing-masing, dan menjadi jelas bahwa akidah mereka itu satu, tujuan mereka satu, dan dakwah mereka satu, maka mereka membangun tempat ibadah untuk beribadah kepada Allah. Mereka pun mengajak rajanya ketika berdialog untuk beribadah kepada Allah. Namun, dakwah para pemuda ini ditolak bahkan mendapatkan ancaman. Keterusterangan pemuda ini dalam menyatakan diri mereka beriman dan mendakwahkannya patut dicontoh. Dari sini kita dapat ambil pelajaran, para dai harus berterusterang dalam menyampaikan kebenaran, mengumumkan dakwah mereka di hadapan para penguasa sombong dan zalim, agar mental mereka terhinakan, sebaliknya kekuatan kaum mukminin bertambah kuat, dan membuat mereka berani untuk berhadapan dengan orang-orang zalim dari para penguasa. Sikap para dai seperti yang kami sebutkan ini, jika mereka menyaksikan dengan mata kepala atau dengan indikasi bahwa keterusterangan mereka dalam menyampaikan kebenaran serta menghadapi para penguasa zalim dengan kebenaran dakwahnya, lebih baik daripada sikap diam di hadapan mereka atau daripada mereka memilih untuk mengambil keringanan (yaitu pura-pura). Sesungguhnya seorang mukmin melihat dengan cahaya Allah, dan seukuran iman dalam dirinya serta dalamnya iman tersebut dan keikhlasan kepada Rabbnya, maka demikianlah kekuatan cahaya seharusnya ia pilih. Sekalipun sikap itu akan menyebabkannya mati dibunuh secara syahid, karena dai itu adalah mujahid (pejuang). Jihad dalam dakwah ini adalah mempersembahkan jiwa raga di jalan Allah. Hal ini tidak termasuk melemparkan diri dalam kebinasaan, selama orang mukmin, dai, mengharapkan dari perbuatannya itu untuk merealisasikan maslahat syariyyah bagi dakwah dan kaum muslimin.   Kelima: Diperintahkan mengasingkan diri dan berhijrah demi menyelamatkan agamanya. Namun, dianjurkan untuk tetap tinggal jika dipandang ada maslahat besar semisal untuk berdakwah.   Perintah ‘Uzlah (Mengasingkan Diri) Banyak dalil-dalil yang menganjurkan untuk ‘uzlah (mengasingkan diri) demi menyelamatkan diri atau menghindari masyarakat yang banyak terjadi maksiat, kebid’ahan, dan pelanggaran agama. Di antaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, خَيْرُ الناسِ في الفِتَنِ رجلٌ آخِذٌ بِعِنانِ فَرَسِه أوْ قال بِرَسَنِ فَرَسِه خلفَ أَعْدَاءِ اللهِ يُخِيفُهُمْ و يُخِيفُونَهُ ، أوْ رجلٌ مُعْتَزِلٌ في بادِيَتِه ، يُؤَدِّي حقَّ اللهِ تَعالَى الذي عليهِ “Sebaik-baik manusia ketika berhadapan dengan hal yang merusak (fitnah) adalah orang yang memegang tali kekang kudanya menghadapi musuh-musuh Allah. Ia menakuti-nakuti mereka, dan mereka pun menakut-nakutinya. Atau seseorang yang mengasingkan diri ke lereng-lereng gunung, demi menunaikan apa yang menjadi hak Allah.” (HR. Al-Hakim, 4: 446. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 698). Sebagaimana juga dalam hadits Abu Sa’id, قَالَ رَجُلٌ أَىُّ النَّاسِ أَفْضَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ». قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ رَجُلٌ مُعْتَزِلٌ فِى شِعْبٍ مِنَ الشِّعَابِ يَعْبُدُ رَبَّهُ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ ». “Seseorang bertanya kepada Nabi, ‘Siapakan manusia yang paling afdal wahai Rasulullah?’ Nabi menjawab, ‘Orang yang berjihad dengan jiwanya dan hartanya di jalan Allah’. Lelaki tadi bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Nabi menjawab, ‘Lalu orang yang mengasingkan diri di lembah-lembah demi untuk menyembah Rabb-nya dan menjauhkan diri dari kebobrokan masyarakat.’” (HR. Muslim, no. 1888). Bahkan andai satu-satunya jalan supaya selamat dari kerusakan adalah dengan mengasingkan diri ke lembah-lembah dan puncak-puncak gunung, maka itu lebih baik daripada agama kita terancam hancur. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ ، يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنَ الْفِتَنِ “Hampir-hampir harta seseorang yang paling baik adalah kambing yang ia pelihara di puncak gunung dan lembah, karena ia lari mengasingkan diri demi menyelamatkan agamanya dari kerusakan.” (HR. Bukhari, no. 19)   Perintah untuk Tetap Bergaul dengan Masyarakat Sebagian dalil yang lain menganjurkan kita untuk bergaul di tengah masyarakat walaupun bobrok keadaannya, dalam rangka berdakwah dan amar makruf nahi munkar di dalamnya. Di antaranya firman Allah Ta’ala, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2). Juga firman Allah Ta’ala, وَالْعَصْرِ ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ﴿٢﴾ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ﴿٣﴾ “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1-3) Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga dalilnya dari hadits tentang keutamaan ‘Ali bin Abi Thalib berikut. Dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda saat perang Khoibar, لأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلاً يُفْتَحُ عَلَى يَدَيْهِ ، يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ، وَيُحِبُّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ » .فَبَاتَ النَّاسُ لَيْلَتَهُمْ أَيُّهُمْ يُعْطَى فَغَدَوْا كُلُّهُمْ يَرْجُوهُ فَقَالَ « أَيْنَ عَلِىٌّ » . فَقِيلَ يَشْتَكِى عَيْنَيْهِ ، فَبَصَقَ فِى عَيْنَيْهِ وَدَعَا لَهُ ، فَبَرَأَ كَأَنْ لَمْ يَكُنْ بِهِ وَجَعٌ ، فَأَعْطَاهُ فَقَالَ أُقَاتِلُهُمْ حَتَّى يَكُونُوا مِثْلَنَا . فَقَالَ « انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ ، فَوَاللَّهِ لأَنْ يَهْدِىَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ “Sungguh akan diberikan bendera (yang biasa dibawa oleh pemimpin pasukan, pen.) besok pada orang yang akan didatangkan kemenangan melalui tangannya di mana ia mencintai Allah dan Rasul-Nya, lalu Allah dan Rasul-Nya pun mencintai dirinya.” Lalu kemudian para sahabat bermalam dan mendiskusikan siapakah di antara mereka yang nanti akan diberi bendera tersebut. Tiba waktu pagi, mereka semua berharap-harap bisa mendapatkan bendera itu. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam malah bertanya, “Di mana ‘Ali?” Ada yang menjawab bahwa ‘Ali sedang sakit mata. (Lalu ‘Ali dibawa ke hadapan Nabi, pen.), lantas beliau mengusap kedua matanya dan mendo’akan kebaikan untuknya. Lantas ia pun sembuh seakan-akan tidak pernah sakit sebelumnya. Lantas bendera tersebut diberikan kepada ‘Ali dan ia berkata, “Aku akan memerangi mereka hingga mereka bisa seperti kita.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jalanlah perlahan-lahan ke depan hinggakalian sampai di tengah-tengah mereka. Kemudian dakwahilah mereka pada Islam dan kabari mereka tentang perkara-perkara yang wajib. Demi Allah, sungguh jika Allah memberi hidayah pada seseorang lewat perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah.” (HR. Bukhari, no. 3009 dan Muslim, no. 2407). Dalam sebuah nasehat berharga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Dzar disebutkan, اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya ia akan menghapuskan kejelekan tersebut dan berakhlaklah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, no. 1987. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).   Memilih Mengasingkan Diri atau Tetap Bergaul? Pendapat yang paling tepat dalam hal ini seperti dinyatakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah, “Siapa yang mampu untuk bergaul dengan masyarakat dengan tetap melakukan pengingkaran pada kemungkaran, maka wajib baginya untuk bergaul, bisa jadi berlaku hukum baginya fardhu ‘ain atau fardhu kifayah sesuai dengan keadaan dan kemampuan. Ini juga berlaku bagi yang yakin dapat selamat dengan ia tetap melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Namun, jika terjadi kerusakan menimpa dirinya, maka baiknya ia melakukan ‘uzlah (mengasingkan diri) agar tidak terjatuh dalam keharaman. Dan ingat kerusakan itu bukan hanya menimpa mereka yang maksiat namun bisa menimpa secara umum, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.” (QS. Al-Anfaal: 25) Baca juga: Faedah Sirah Nabi, Nabi Menyendiri    Bergaul itu Sesuai Hajat Penjelasan sebelumnya, bukan berarti kita tidak boleh bergaul. Namun, bergaul yang tepat adalah sesuai hajat atau kebutuhan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, فُضُوْلُ المخَالَطَةِ فِيْهِ خَسَرَاةُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَإِنَّمَا لِلْعَبْدِ أَنْ يَأْخُذَ مِنَ المخَالَطَةِ بِمِقْدَارِ الحَاجَةِ “Banyak bergaul itu dapat mendatangkan kerugian di dunia dan akhirat. Selaku hamba seharusnya bergaul sesuai kadar hajat saja.” (Badaai’ Al-Fawaid, 2:821) Adapun bergaul ada beberapa bentuk menurut Ibnul Qayyim rahimahullah yaitu: Bergaul seperti orang yang membutuhkan makanan, terus dibutuhkan setiap waktu, contohnya adalah bergaul dengan para ulama. Bergaul seperti orang yang membutuhkan obat, dibutuhkan ketika sakit saja, contohnya adalah bentuk muamalat, kerja sama, berdiskusi, atau berobat saat sakit. Bergaul yang malah mendapatkan penyakit, misalnya ada penyakit yang tidak dapat diobati, ada yang kena penyakit bentuk lapar, ada yang kena penyakit panas sehingga tak bisa berbicara. Bergaul yang malah mendapatkan racun, contohnya adalah bergaul dengan ahli bid’ah dan orang sesat, serta orang yang menyesatkan yang lain dari jalan Allah yang menjadikan sunnah itu bid’ah atau bid’ah itu menjadi sunnah, menjadikan perbuatan baik sebagai kemungkaran dan sebaliknya. Lihat Badaa-i’ Al-Fawaid (2:821-823). Baca juga: Langkah Setan dalam Menyesatkan Manusia, Banyak Bergaul   Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain Jika memang bisa memberikan manfaat pada orang lain seperti orang berilmu, maka ia bergaul karena maksud baik tersebut. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata, الْمُؤْمِنُ يُخَالِطُ لِيَعْلَمَ، وَيَسْكُتُ لِيَسْلَمَ، وَيَتَكَلَّمُ لِيَفْهَمَ، وَيَخْلُو لِيَغْنَمَ “Orang yang beriman itu bergaul untuk menambah ilmu, memilih untuk diam agar selamat dari dosa, berbicara untuk mendapat pemahaman, dan menyendiri agar mendapat keberuntungan.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah dan Al-Infirad) Baca juga: Berilah Manfaat untuk Orang Banyak   Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua: Yang bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, silakan ia bergaul karena sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat pada orang lain. Yang tidak bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, hendaklah ia bergaul dengan teman yang sifatnya bisa memberikan kebaikan ibaratnya seperti membutuhkan makanan yang jadi kebutuhan darurat, atau membutuhkan obat yang diperlukan jika ada hajat. Baca juga: Benarkah Banyak Bergaul, Makin Banyak Dosa   Keenam: Kita diperintahkan mengambil sebab atau melakukan usaha. Para dai harus mengambil manfaat dan belajar dari kisah ashabul kahfi mengenai pentingnya mengambil sebab-sebab yang diperintahkan (masyru’ah, disyariatkan), mereka harus tahu bahwa mengambil sebab tidak merusak iman dan membatalkan tawakal kepada Allah. Bukti bahwa pemuda Al-Kahfi mencari sebab: – Para pemuda bersembunyi dalam gua, menjadikannya sebagai tempat berlindung dan bersembunyi dari kaumnya. Allah tidak mengingkari apa yang mereka lakukan ini dan apa yang mereka teguhkan niat untuk melakukannya. وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنْشُرْ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مِرْفَقًا “Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Rabbmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu.” (QS. Al-Kahfi: 16) Pemuda-pemuda ini menyelematkan diri dari kaumnya yang kafir, dengan percaya serta tawakal kepada Allah. Mereka pun pergi ke gua dan bersembunyi di dalamnya. – Allah menjadikan empat sebab agar mereka selamat dari panas matahari dan selamat dari hancur dimakan tanah dengan cara (1) cahaya matahari menjauh dari mereka; (2) badan mereka dibolak-balikkan ke kanan dan ke kiri. Di samping itu, (3) gua tersebut dalam keadaan luas sehingga bisa dibolak-balikkan ke kanan dan ke kiri, lalu (4) mata mereka dalam keadaan terbuka sehingga mata tersebut selama 309 tahun tidaklah rusak. Dalam ayat disebutkan, وَتَرَى الشَّمْسَ إِذَا طَلَعَتْ تَزَاوَرُ عَنْ كَهْفِهِمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَإِذَا غَرَبَتْ تَقْرِضُهُمْ ذَاتَ الشِّمَالِ وَهُمْ فِي فَجْوَةٍ مِنْهُ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ۗ مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ ۖ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِدًا “Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu. Itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.” (QS. Al-Kahfi: 17) وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُودٌ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُمْ بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيدِ ۚ لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا “Dan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; Dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka.” (QS. Al-Kahfi: 18) – Uang dirham tetap dibawa untuk digunakan untuk keperluan serta bekal bagi mereka. Mereka bawa uang itu ketika masuk gua. Uang itu ternyata dibutuhkan ketika mereka mengutus salah satu dari mereka untuk membeli makanan dengan uang dirham tersebut di kota. Ini menunjukkan bahwa mereka melakukan sebab dengan membawa bekal berupa uang. Allah Ta’ala berfirman, وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا “Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)”. Mereka menjawab: “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun.” (QS. Al-Kahfi: 19)   Ketujuh: Kita dituntut bersikap hati-hati dan waspada. Pelajaran ini diambil dari ayat 19 di atas, وَلْيَتَلَطَّفْ “dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut”, yaitu ketika keluar, pergi, membeli makanan, kemudian kembali, mereka mengatakan, rahasiakan segala sesuatu yang mungkin. Demikian yang disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Para pemuda ini telah mengambil sebab untuk waspada. Pemuda yang diutus untuk membeli makanan diminta agar waspada dengan cara bersembunyi sebisa mungkin hingga tidak dikenal. Karena jika dikenal, maka kaumnya nantinya mengetahui keberadaan mereka, lalu mereka akan dibunuh dengan cara dilempari batu, atau dipaksa untuk kembali kepada agama mereka. Kalau sampai murtad, tentu pemuda-pemuda ini tidak akan beruntung selamanya. Ingat, orang beriman itu memiliki sifat selalu berhati-hati, tidak tergesa-gesa.   Kedelapan: Hendaklah sibuk dengan hal yang penting saja dan menghindari debat yang tidak manfaat Ketika mereka bangun, pemuda-pemuda ini saling bertanya berapa lama mereka tinggal di dalam gua. Ada yang menjawab sehari atau setengah hari. Lalu ada yang mengatakan, رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ “Rabb kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini).” Daripada lama berdebat yang tak manfaat, maka diperintahkan untuk mencari makan. فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا “Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik.” Ini namanya beralih dari debat ke hal yang lebih penting yaitu butuh pada makanan. Sebagian dai kadang terjerumus dalam debat kusir yang tidak manfaat, baiknya beralih kepada hal manfaat dan membicarakan seputar dakwah.   Kesembilan: Tidak boleh menyingkap rahasia. Dalam ayat disebutkan, وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا “dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun.” (QS. Al-Kahfi: 19) Maksud ayat ini adalah janganlah membuka rahasia. Baca juga: Kenapa Kita Harus Menjaga Rahasia?   Kesepuluh: Tidak mengapa memilih makanan yang paling enak dan lezat selama tidak israf (boros atau berlebih-lebihan). Dalam ayat disebutkan, فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا “Dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik.” (QS. Al-Kahfi: 19). Mereka makan yang enak-enak karena mereka adalah anak tokoh (raja) yang sudah terbiasa makan enak. Demikian kata Syaikh As-Sa’di dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 496. Kesebelas: Dorongan untuk terus belajar dan mengkaji ilmu. Kedua belas: Adab ketika ada ilmu yang masih samar atau masih rancu, maka diserahkan kepada yang berilmu dan berhenti pada batasannya. Ketiga belas: Dampak bahaya berusaha dicegah agar tidak mengenai kita.   Tiga belas faedah ini diambil dari Al-Mustafad min Qashash Al-Qur’an li Ad-Da’wah wa Ad-Du’aa’, hlm. 380-388 dan Tafsir As-Sa’di, hlm. 496.   Semoga bermanfaat dan mendapatkan berkah dari kisah pemuda Al-Kahfi ini.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Mustafad min Qashash Al-Qur’an li Ad-Da’wah wa Ad-Du’aa’. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Dr. ‘Abdul Karim Zaidan. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Al-Imam Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.   Baca Juga: 24 Kandungan Penting dari Surat Al-Kahfi Kisah Maryam Hingga Nabi Isa Lahir — Diperbaharui pada Kamis sore, 13 Syakban 1443 H, 17 Maret 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsashabul kahfi keutamaan surat al kahfi kisah ashabul kahfi pemuda pemuda al kahfi riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah surat al kahfi

Cara Tidur Nabi – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Cara Tidur Nabi – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Ia bertanya: “Apakah ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tata cara beliau tidur?” Ya, dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur dengan berbaring di atas tubuh bagian kanan. Terkadang saat tidur, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di pipi kanannya. Namun jika beliau hanya tidur ringan, seperti tidur setelah Shalat Sunah Subuh, sebelum menunaikan Shalat Subuh, maka beliau tidur dengan berbaring di atas tubuh bagian kiri. Sholawatu robbi wa salamuhu ‘alaihi. ====================================================================================================== يَقُولُ هَلْ وَرَدَ شَيْءٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ نَامَ؟ نَعَمْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنَامُ عَلَى يَعْنِي جَنْبِهِ الْأَيْمَنِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحْيَانًا يَضَعُ يَدَهُ عَلَى خَدِّهِ الْأَيْمَنِ إِذَا نَامَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَكِنْ إِذَا كَانَ نَوْمُهُ خَفِيفًا كَالنَّوْمِ بَعْدَ سُنَّةِ الْفَجْرِ قُبَيْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ فَإِنَّهُ كَانَ يَنَامُ عَلَى جَنْبِهِ الْأَيْسَرِ صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ

Cara Tidur Nabi – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama

Cara Tidur Nabi – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Ia bertanya: “Apakah ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tata cara beliau tidur?” Ya, dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur dengan berbaring di atas tubuh bagian kanan. Terkadang saat tidur, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di pipi kanannya. Namun jika beliau hanya tidur ringan, seperti tidur setelah Shalat Sunah Subuh, sebelum menunaikan Shalat Subuh, maka beliau tidur dengan berbaring di atas tubuh bagian kiri. Sholawatu robbi wa salamuhu ‘alaihi. ====================================================================================================== يَقُولُ هَلْ وَرَدَ شَيْءٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ نَامَ؟ نَعَمْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنَامُ عَلَى يَعْنِي جَنْبِهِ الْأَيْمَنِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحْيَانًا يَضَعُ يَدَهُ عَلَى خَدِّهِ الْأَيْمَنِ إِذَا نَامَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَكِنْ إِذَا كَانَ نَوْمُهُ خَفِيفًا كَالنَّوْمِ بَعْدَ سُنَّةِ الْفَجْرِ قُبَيْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ فَإِنَّهُ كَانَ يَنَامُ عَلَى جَنْبِهِ الْأَيْسَرِ صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ
Cara Tidur Nabi – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Ia bertanya: “Apakah ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tata cara beliau tidur?” Ya, dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur dengan berbaring di atas tubuh bagian kanan. Terkadang saat tidur, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di pipi kanannya. Namun jika beliau hanya tidur ringan, seperti tidur setelah Shalat Sunah Subuh, sebelum menunaikan Shalat Subuh, maka beliau tidur dengan berbaring di atas tubuh bagian kiri. Sholawatu robbi wa salamuhu ‘alaihi. ====================================================================================================== يَقُولُ هَلْ وَرَدَ شَيْءٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ نَامَ؟ نَعَمْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنَامُ عَلَى يَعْنِي جَنْبِهِ الْأَيْمَنِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحْيَانًا يَضَعُ يَدَهُ عَلَى خَدِّهِ الْأَيْمَنِ إِذَا نَامَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَكِنْ إِذَا كَانَ نَوْمُهُ خَفِيفًا كَالنَّوْمِ بَعْدَ سُنَّةِ الْفَجْرِ قُبَيْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ فَإِنَّهُ كَانَ يَنَامُ عَلَى جَنْبِهِ الْأَيْسَرِ صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ


Cara Tidur Nabi – Syaikh Utsman al-Khamis #NasehatUlama Ia bertanya: “Apakah ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tata cara beliau tidur?” Ya, dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur dengan berbaring di atas tubuh bagian kanan. Terkadang saat tidur, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di pipi kanannya. Namun jika beliau hanya tidur ringan, seperti tidur setelah Shalat Sunah Subuh, sebelum menunaikan Shalat Subuh, maka beliau tidur dengan berbaring di atas tubuh bagian kiri. Sholawatu robbi wa salamuhu ‘alaihi. ====================================================================================================== يَقُولُ هَلْ وَرَدَ شَيْءٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ نَامَ؟ نَعَمْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنَامُ عَلَى يَعْنِي جَنْبِهِ الْأَيْمَنِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحْيَانًا يَضَعُ يَدَهُ عَلَى خَدِّهِ الْأَيْمَنِ إِذَا نَامَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَكِنْ إِذَا كَانَ نَوْمُهُ خَفِيفًا كَالنَّوْمِ بَعْدَ سُنَّةِ الْفَجْرِ قُبَيْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ فَإِنَّهُ كَانَ يَنَامُ عَلَى جَنْبِهِ الْأَيْسَرِ صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ

Kenapa Kita Harus Menjaga Rahasia?

Kenapa kita harus menjaga rahasia? Seberapa pentingnya? Dalil-dalil berikut akan jadi penjelas, kenapa kita harus menjaga rahasia.   Dalil pertama: Allah Ta’ala berfirman, وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً “Dan penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu akan ditanyakan.” (QS. Al Isra’: 34)   Dalil kedua: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, berdusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, berkhianat.” (HR. Muslim, no. 59) Baca juga: Lima Tanda Munafik   Dalil ketiga:  Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلُ الحَدِيثَ ثُمَّ التَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ “Jika seseorang menceritakan suatu peristiwa kemudian ia berpaling, maka cerita itu menjadi amanah.” (HR. Abu Daud, no. 4868; Tirmidzi, no. 1959; Ahmad, 14514. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Dalil keempat: Dari Sufyan bin Asid Al-Hadhrami radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَبُرَتْ خِيَانَةً أَنْ تُحَدِّثَ أَخَاكَ حَدِيثًا هُوَ لَكَ بِهِ مُصَدِّقٌ وَأَنْتَ لَهُ بِهِ كَاذِبٌ ”Khianat terbesar adalah ketika engkau membicarakan saudaramu perkara yang bagimu itu menganggap dirimu jujur, padahal baginya dirimu adalah pembohong.” (HR. Abu Daud, no. 4971. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).   Dalil kelima:  Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim, no. 1437). Ibnul Jauzi rahimahullah berkata menjelaskan maksud rahasia di sini adalah, ُمَا يَكُوْنُ مِنْ عُيُوْبِ البَدَنِ البَاطِنَةِ، وَذَاكَ كَالأَمَانَةِ فَلِزَمَ كِتْمَانَه “Yang dimaksud dengan rahasia dalam hadits ini adalah aib atau cacat yang ada pada badan yang tak terlihat. Ini adalah amanah yang harus dijaga.” (Kasyf Al-Musykil min Hadits Ash-Shahihain, 3:174) Baca juga: Aturan Dalam Hubungan Intim, Jangan Menyebar Rahasia Hubungan Ranjang   Dalil keenam: Dari Tsabit, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أتَى عَلَيَّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – وَأنَا ألْعَبُ مَعَ الغِلْمَانِ ، فَسَلمَ عَلَيْنَا ، فَبَعَثَني إِلَى حاجَةٍ ، فَأبْطَأتُ عَلَى أُمِّي . فَلَمَّا جِئْتُ ، قالت : مَا حَبَسَكَ ؟ فقلتُ : بَعَثَني رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – لِحَاجَةٍ ، قالت : مَا حَاجَتُهُ ؟ قُلْتُ : إنَّهاَ سرٌّ . قالت : لا تُخْبِرَنَّ بِسرِّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – أحَداً ، قَالَ أنَسٌ : وَاللهِ لَوْ حَدَّثْتُ بِهِ أحَداً لَحَدَّثْتُكَ بِهِ يَا ثَابِتُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangiku dan di waktu itu aku sedang bermain-main dengan beberapa orang anak. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam kepada kami, kemudian menyuruhku untuk sesuatu keperluannya. Oleh sebab itu aku terlambat mendatangi ibuku. Selanjutnya setelah aku datang, ibu lalu bertanya, ‘Apakah yang menahanmu?’” Aku pun berkata, “Aku diperintah oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk sesuatu keperluannya.” Ibu bertanya, “Apakah hajatnya itu?” Aku menjawab, “Itu adalah rahasia.” Ibu berkata, “Kalau begitu jangan sekali-kali engkau memberitahukan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut kepada siapa pun juga.” Anas berkata, “Demi Allah, andaikata rahasia itu pernah aku beritahukan kepada seseorang, sesungguhnya aku akan memberitahukan hal itu kepadamu pula, wahai Tsabit.” (HR. Muslim, no. 2482)   Dalil ketujuh: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Kami semua, para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berada di sisi beliau pada saat itu. Kemudian menghadaplah putri beliau, Fathimah radhiyallahu ‘anha dengan berjalan dengan cara jalannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau pun menyambutnya dengan baik dan bersabda, “Marhaban hai putriku.” Fathimah disuruhnya duduk di sebelah kanannya atau -menurut riwayat lain- di sebelah kirinya. Seterusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membisikinya, lalu Fathimah menangis dengan tangisnya yang keras sekali. Setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kegelisahan putrinya lalu dibisikinya sekali lagi. Fathimah pun tertawa.” Aku berkata kepada Fathimah, “Engkau telah diistimewakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara sekalian istri-istrinya dengan dibisiki, kemudian engkau menangis.” Sesudah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dari tempatnya, lalu aku bertanya kepada Fathimah, “Apakah yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam padamu itu?” Fathimah menjawab, مَا كُنْتُ لأُفْشِي عَلَى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – سِرَّهُ “Aku tidak akan menyebarkan apa yang dirahasiakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.“ Sesudah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, aku pun berkata kepada Fathimah, “Aku sengaja hendak bertanya kepadamu dengan cara yang sebenarnya, supaya engkau memberitahukan kepadaku apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.“ Fathimah menjawab, “Sekarang aku akan memberitahumu. Adapun yang dibisikkan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pada pertama kalinya, yaitu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada aku bahwasanya Jibril dahulunya memberikan kepadanya wahyu dari Al-Quran itu dalam setahun sekali, sedang sekarang dalam setahun diberikan dua kali. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak mengetahui tentang datangnya ajalku itu, melainkan tentu sudah dekat. Maka dari itu bertakwalah engkau dan bersabarlah, sesungguhnya saja sebaik-baiknya salaf (pendahulu) bagimu adalah aku.” Karena itu lalu aku menangis sebagaimana tangisku yang engkau lihat dulu itu. Selanjutnya setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat betapa kegelisahan hatiku, lalu aku dibisikinya untuk kedua kalinya, lalu beliau bersabda, “Wahai Fathimah, tidakkah engkau suka jikalau engkau menjadi penghulu dari seluruh wanita dari kalangan kaum mukminin atau penghulu dari seluruh wanita dari kalangan umat ini?” Oleh karena itu, maka aku pun tertawa sebagaimana yang dulu engkau lihat.” (Muttafaq ‘alaih, dan Ini adalah lafazh Muslim)   Dalil kedelapan: Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu juga pernah menceritakan bahwa ketika saudari perempuannya Hafshah bintu Umar menjanda,  Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu lalu menawarkan Hafshah kepada Utsman. Utsman radhiyallahu ‘anhu lalu menolak tawaran Umar. Umar kemudian menawarkan Hafshah kepada sahabat yang lain, yaitu Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Abu Bakr hanya terdiam, tidak memberi jawaban. Umar pun menjadi marah kepada Abu Bakr. Setelah beberapa hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata datang meminang Hafshah. Umar pun lantas menikahkan putrinya itu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu Abu Bakar menemui Umar dan berkata, “Mungkin engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah tetapi aku tidak memberikan jawaban?” Umar berkata, “Ya.” Abu Bakar lalu berkata, فإنه لم يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجَعَ إليك فيما عرضْتَ عليَّ إلا أني كنتُ علمْتُ أَنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قد ذكرَها ، فلم أَكُنْ لأُفْشِي سرَّ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، ولو تركَها رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قبلْتُهَا. “Sebenarnya tidak ada yang menghalangi diriku untuk memberi jawaban atas tawaranmu, hanya saja sebelumnya aku telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebut-nyebut nama Hafshah. Oleh karena itu aku tidak akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Andaikata beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya, sungguh akulah yang akan menikahinya.” (HR. Bukhari, no. 5122) Baca juga: Istri Nabi Hafshah binti ‘Umar Kesimpulannya: Marilah jaga rahasia orang lain, itu adalah amanah. Jika memang kita tidak bisa menjaga amanah, jangan mau dititipkan suatu rahasia pada kita. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   – Selesai disusun Kamis Siang, 14 Dzulhijjah 1443 H, 14 Juli 2022 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamanah amanat menjaga amanat menjaga rahasia munafik rahasia

Kenapa Kita Harus Menjaga Rahasia?

Kenapa kita harus menjaga rahasia? Seberapa pentingnya? Dalil-dalil berikut akan jadi penjelas, kenapa kita harus menjaga rahasia.   Dalil pertama: Allah Ta’ala berfirman, وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً “Dan penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu akan ditanyakan.” (QS. Al Isra’: 34)   Dalil kedua: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, berdusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, berkhianat.” (HR. Muslim, no. 59) Baca juga: Lima Tanda Munafik   Dalil ketiga:  Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلُ الحَدِيثَ ثُمَّ التَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ “Jika seseorang menceritakan suatu peristiwa kemudian ia berpaling, maka cerita itu menjadi amanah.” (HR. Abu Daud, no. 4868; Tirmidzi, no. 1959; Ahmad, 14514. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Dalil keempat: Dari Sufyan bin Asid Al-Hadhrami radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَبُرَتْ خِيَانَةً أَنْ تُحَدِّثَ أَخَاكَ حَدِيثًا هُوَ لَكَ بِهِ مُصَدِّقٌ وَأَنْتَ لَهُ بِهِ كَاذِبٌ ”Khianat terbesar adalah ketika engkau membicarakan saudaramu perkara yang bagimu itu menganggap dirimu jujur, padahal baginya dirimu adalah pembohong.” (HR. Abu Daud, no. 4971. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).   Dalil kelima:  Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim, no. 1437). Ibnul Jauzi rahimahullah berkata menjelaskan maksud rahasia di sini adalah, ُمَا يَكُوْنُ مِنْ عُيُوْبِ البَدَنِ البَاطِنَةِ، وَذَاكَ كَالأَمَانَةِ فَلِزَمَ كِتْمَانَه “Yang dimaksud dengan rahasia dalam hadits ini adalah aib atau cacat yang ada pada badan yang tak terlihat. Ini adalah amanah yang harus dijaga.” (Kasyf Al-Musykil min Hadits Ash-Shahihain, 3:174) Baca juga: Aturan Dalam Hubungan Intim, Jangan Menyebar Rahasia Hubungan Ranjang   Dalil keenam: Dari Tsabit, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أتَى عَلَيَّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – وَأنَا ألْعَبُ مَعَ الغِلْمَانِ ، فَسَلمَ عَلَيْنَا ، فَبَعَثَني إِلَى حاجَةٍ ، فَأبْطَأتُ عَلَى أُمِّي . فَلَمَّا جِئْتُ ، قالت : مَا حَبَسَكَ ؟ فقلتُ : بَعَثَني رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – لِحَاجَةٍ ، قالت : مَا حَاجَتُهُ ؟ قُلْتُ : إنَّهاَ سرٌّ . قالت : لا تُخْبِرَنَّ بِسرِّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – أحَداً ، قَالَ أنَسٌ : وَاللهِ لَوْ حَدَّثْتُ بِهِ أحَداً لَحَدَّثْتُكَ بِهِ يَا ثَابِتُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangiku dan di waktu itu aku sedang bermain-main dengan beberapa orang anak. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam kepada kami, kemudian menyuruhku untuk sesuatu keperluannya. Oleh sebab itu aku terlambat mendatangi ibuku. Selanjutnya setelah aku datang, ibu lalu bertanya, ‘Apakah yang menahanmu?’” Aku pun berkata, “Aku diperintah oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk sesuatu keperluannya.” Ibu bertanya, “Apakah hajatnya itu?” Aku menjawab, “Itu adalah rahasia.” Ibu berkata, “Kalau begitu jangan sekali-kali engkau memberitahukan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut kepada siapa pun juga.” Anas berkata, “Demi Allah, andaikata rahasia itu pernah aku beritahukan kepada seseorang, sesungguhnya aku akan memberitahukan hal itu kepadamu pula, wahai Tsabit.” (HR. Muslim, no. 2482)   Dalil ketujuh: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Kami semua, para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berada di sisi beliau pada saat itu. Kemudian menghadaplah putri beliau, Fathimah radhiyallahu ‘anha dengan berjalan dengan cara jalannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau pun menyambutnya dengan baik dan bersabda, “Marhaban hai putriku.” Fathimah disuruhnya duduk di sebelah kanannya atau -menurut riwayat lain- di sebelah kirinya. Seterusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membisikinya, lalu Fathimah menangis dengan tangisnya yang keras sekali. Setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kegelisahan putrinya lalu dibisikinya sekali lagi. Fathimah pun tertawa.” Aku berkata kepada Fathimah, “Engkau telah diistimewakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara sekalian istri-istrinya dengan dibisiki, kemudian engkau menangis.” Sesudah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dari tempatnya, lalu aku bertanya kepada Fathimah, “Apakah yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam padamu itu?” Fathimah menjawab, مَا كُنْتُ لأُفْشِي عَلَى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – سِرَّهُ “Aku tidak akan menyebarkan apa yang dirahasiakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.“ Sesudah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, aku pun berkata kepada Fathimah, “Aku sengaja hendak bertanya kepadamu dengan cara yang sebenarnya, supaya engkau memberitahukan kepadaku apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.“ Fathimah menjawab, “Sekarang aku akan memberitahumu. Adapun yang dibisikkan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pada pertama kalinya, yaitu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada aku bahwasanya Jibril dahulunya memberikan kepadanya wahyu dari Al-Quran itu dalam setahun sekali, sedang sekarang dalam setahun diberikan dua kali. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak mengetahui tentang datangnya ajalku itu, melainkan tentu sudah dekat. Maka dari itu bertakwalah engkau dan bersabarlah, sesungguhnya saja sebaik-baiknya salaf (pendahulu) bagimu adalah aku.” Karena itu lalu aku menangis sebagaimana tangisku yang engkau lihat dulu itu. Selanjutnya setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat betapa kegelisahan hatiku, lalu aku dibisikinya untuk kedua kalinya, lalu beliau bersabda, “Wahai Fathimah, tidakkah engkau suka jikalau engkau menjadi penghulu dari seluruh wanita dari kalangan kaum mukminin atau penghulu dari seluruh wanita dari kalangan umat ini?” Oleh karena itu, maka aku pun tertawa sebagaimana yang dulu engkau lihat.” (Muttafaq ‘alaih, dan Ini adalah lafazh Muslim)   Dalil kedelapan: Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu juga pernah menceritakan bahwa ketika saudari perempuannya Hafshah bintu Umar menjanda,  Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu lalu menawarkan Hafshah kepada Utsman. Utsman radhiyallahu ‘anhu lalu menolak tawaran Umar. Umar kemudian menawarkan Hafshah kepada sahabat yang lain, yaitu Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Abu Bakr hanya terdiam, tidak memberi jawaban. Umar pun menjadi marah kepada Abu Bakr. Setelah beberapa hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata datang meminang Hafshah. Umar pun lantas menikahkan putrinya itu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu Abu Bakar menemui Umar dan berkata, “Mungkin engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah tetapi aku tidak memberikan jawaban?” Umar berkata, “Ya.” Abu Bakar lalu berkata, فإنه لم يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجَعَ إليك فيما عرضْتَ عليَّ إلا أني كنتُ علمْتُ أَنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قد ذكرَها ، فلم أَكُنْ لأُفْشِي سرَّ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، ولو تركَها رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قبلْتُهَا. “Sebenarnya tidak ada yang menghalangi diriku untuk memberi jawaban atas tawaranmu, hanya saja sebelumnya aku telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebut-nyebut nama Hafshah. Oleh karena itu aku tidak akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Andaikata beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya, sungguh akulah yang akan menikahinya.” (HR. Bukhari, no. 5122) Baca juga: Istri Nabi Hafshah binti ‘Umar Kesimpulannya: Marilah jaga rahasia orang lain, itu adalah amanah. Jika memang kita tidak bisa menjaga amanah, jangan mau dititipkan suatu rahasia pada kita. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   – Selesai disusun Kamis Siang, 14 Dzulhijjah 1443 H, 14 Juli 2022 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamanah amanat menjaga amanat menjaga rahasia munafik rahasia
Kenapa kita harus menjaga rahasia? Seberapa pentingnya? Dalil-dalil berikut akan jadi penjelas, kenapa kita harus menjaga rahasia.   Dalil pertama: Allah Ta’ala berfirman, وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً “Dan penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu akan ditanyakan.” (QS. Al Isra’: 34)   Dalil kedua: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, berdusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, berkhianat.” (HR. Muslim, no. 59) Baca juga: Lima Tanda Munafik   Dalil ketiga:  Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلُ الحَدِيثَ ثُمَّ التَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ “Jika seseorang menceritakan suatu peristiwa kemudian ia berpaling, maka cerita itu menjadi amanah.” (HR. Abu Daud, no. 4868; Tirmidzi, no. 1959; Ahmad, 14514. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Dalil keempat: Dari Sufyan bin Asid Al-Hadhrami radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَبُرَتْ خِيَانَةً أَنْ تُحَدِّثَ أَخَاكَ حَدِيثًا هُوَ لَكَ بِهِ مُصَدِّقٌ وَأَنْتَ لَهُ بِهِ كَاذِبٌ ”Khianat terbesar adalah ketika engkau membicarakan saudaramu perkara yang bagimu itu menganggap dirimu jujur, padahal baginya dirimu adalah pembohong.” (HR. Abu Daud, no. 4971. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).   Dalil kelima:  Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim, no. 1437). Ibnul Jauzi rahimahullah berkata menjelaskan maksud rahasia di sini adalah, ُمَا يَكُوْنُ مِنْ عُيُوْبِ البَدَنِ البَاطِنَةِ، وَذَاكَ كَالأَمَانَةِ فَلِزَمَ كِتْمَانَه “Yang dimaksud dengan rahasia dalam hadits ini adalah aib atau cacat yang ada pada badan yang tak terlihat. Ini adalah amanah yang harus dijaga.” (Kasyf Al-Musykil min Hadits Ash-Shahihain, 3:174) Baca juga: Aturan Dalam Hubungan Intim, Jangan Menyebar Rahasia Hubungan Ranjang   Dalil keenam: Dari Tsabit, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أتَى عَلَيَّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – وَأنَا ألْعَبُ مَعَ الغِلْمَانِ ، فَسَلمَ عَلَيْنَا ، فَبَعَثَني إِلَى حاجَةٍ ، فَأبْطَأتُ عَلَى أُمِّي . فَلَمَّا جِئْتُ ، قالت : مَا حَبَسَكَ ؟ فقلتُ : بَعَثَني رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – لِحَاجَةٍ ، قالت : مَا حَاجَتُهُ ؟ قُلْتُ : إنَّهاَ سرٌّ . قالت : لا تُخْبِرَنَّ بِسرِّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – أحَداً ، قَالَ أنَسٌ : وَاللهِ لَوْ حَدَّثْتُ بِهِ أحَداً لَحَدَّثْتُكَ بِهِ يَا ثَابِتُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangiku dan di waktu itu aku sedang bermain-main dengan beberapa orang anak. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam kepada kami, kemudian menyuruhku untuk sesuatu keperluannya. Oleh sebab itu aku terlambat mendatangi ibuku. Selanjutnya setelah aku datang, ibu lalu bertanya, ‘Apakah yang menahanmu?’” Aku pun berkata, “Aku diperintah oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk sesuatu keperluannya.” Ibu bertanya, “Apakah hajatnya itu?” Aku menjawab, “Itu adalah rahasia.” Ibu berkata, “Kalau begitu jangan sekali-kali engkau memberitahukan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut kepada siapa pun juga.” Anas berkata, “Demi Allah, andaikata rahasia itu pernah aku beritahukan kepada seseorang, sesungguhnya aku akan memberitahukan hal itu kepadamu pula, wahai Tsabit.” (HR. Muslim, no. 2482)   Dalil ketujuh: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Kami semua, para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berada di sisi beliau pada saat itu. Kemudian menghadaplah putri beliau, Fathimah radhiyallahu ‘anha dengan berjalan dengan cara jalannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau pun menyambutnya dengan baik dan bersabda, “Marhaban hai putriku.” Fathimah disuruhnya duduk di sebelah kanannya atau -menurut riwayat lain- di sebelah kirinya. Seterusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membisikinya, lalu Fathimah menangis dengan tangisnya yang keras sekali. Setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kegelisahan putrinya lalu dibisikinya sekali lagi. Fathimah pun tertawa.” Aku berkata kepada Fathimah, “Engkau telah diistimewakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara sekalian istri-istrinya dengan dibisiki, kemudian engkau menangis.” Sesudah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dari tempatnya, lalu aku bertanya kepada Fathimah, “Apakah yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam padamu itu?” Fathimah menjawab, مَا كُنْتُ لأُفْشِي عَلَى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – سِرَّهُ “Aku tidak akan menyebarkan apa yang dirahasiakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.“ Sesudah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, aku pun berkata kepada Fathimah, “Aku sengaja hendak bertanya kepadamu dengan cara yang sebenarnya, supaya engkau memberitahukan kepadaku apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.“ Fathimah menjawab, “Sekarang aku akan memberitahumu. Adapun yang dibisikkan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pada pertama kalinya, yaitu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada aku bahwasanya Jibril dahulunya memberikan kepadanya wahyu dari Al-Quran itu dalam setahun sekali, sedang sekarang dalam setahun diberikan dua kali. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak mengetahui tentang datangnya ajalku itu, melainkan tentu sudah dekat. Maka dari itu bertakwalah engkau dan bersabarlah, sesungguhnya saja sebaik-baiknya salaf (pendahulu) bagimu adalah aku.” Karena itu lalu aku menangis sebagaimana tangisku yang engkau lihat dulu itu. Selanjutnya setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat betapa kegelisahan hatiku, lalu aku dibisikinya untuk kedua kalinya, lalu beliau bersabda, “Wahai Fathimah, tidakkah engkau suka jikalau engkau menjadi penghulu dari seluruh wanita dari kalangan kaum mukminin atau penghulu dari seluruh wanita dari kalangan umat ini?” Oleh karena itu, maka aku pun tertawa sebagaimana yang dulu engkau lihat.” (Muttafaq ‘alaih, dan Ini adalah lafazh Muslim)   Dalil kedelapan: Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu juga pernah menceritakan bahwa ketika saudari perempuannya Hafshah bintu Umar menjanda,  Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu lalu menawarkan Hafshah kepada Utsman. Utsman radhiyallahu ‘anhu lalu menolak tawaran Umar. Umar kemudian menawarkan Hafshah kepada sahabat yang lain, yaitu Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Abu Bakr hanya terdiam, tidak memberi jawaban. Umar pun menjadi marah kepada Abu Bakr. Setelah beberapa hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata datang meminang Hafshah. Umar pun lantas menikahkan putrinya itu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu Abu Bakar menemui Umar dan berkata, “Mungkin engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah tetapi aku tidak memberikan jawaban?” Umar berkata, “Ya.” Abu Bakar lalu berkata, فإنه لم يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجَعَ إليك فيما عرضْتَ عليَّ إلا أني كنتُ علمْتُ أَنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قد ذكرَها ، فلم أَكُنْ لأُفْشِي سرَّ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، ولو تركَها رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قبلْتُهَا. “Sebenarnya tidak ada yang menghalangi diriku untuk memberi jawaban atas tawaranmu, hanya saja sebelumnya aku telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebut-nyebut nama Hafshah. Oleh karena itu aku tidak akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Andaikata beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya, sungguh akulah yang akan menikahinya.” (HR. Bukhari, no. 5122) Baca juga: Istri Nabi Hafshah binti ‘Umar Kesimpulannya: Marilah jaga rahasia orang lain, itu adalah amanah. Jika memang kita tidak bisa menjaga amanah, jangan mau dititipkan suatu rahasia pada kita. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   – Selesai disusun Kamis Siang, 14 Dzulhijjah 1443 H, 14 Juli 2022 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamanah amanat menjaga amanat menjaga rahasia munafik rahasia


Kenapa kita harus menjaga rahasia? Seberapa pentingnya? Dalil-dalil berikut akan jadi penjelas, kenapa kita harus menjaga rahasia.   Dalil pertama: Allah Ta’ala berfirman, وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً “Dan penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu akan ditanyakan.” (QS. Al Isra’: 34)   Dalil kedua: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, berdusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, berkhianat.” (HR. Muslim, no. 59) Baca juga: Lima Tanda Munafik   Dalil ketiga:  Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلُ الحَدِيثَ ثُمَّ التَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ “Jika seseorang menceritakan suatu peristiwa kemudian ia berpaling, maka cerita itu menjadi amanah.” (HR. Abu Daud, no. 4868; Tirmidzi, no. 1959; Ahmad, 14514. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Dalil keempat: Dari Sufyan bin Asid Al-Hadhrami radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَبُرَتْ خِيَانَةً أَنْ تُحَدِّثَ أَخَاكَ حَدِيثًا هُوَ لَكَ بِهِ مُصَدِّقٌ وَأَنْتَ لَهُ بِهِ كَاذِبٌ ”Khianat terbesar adalah ketika engkau membicarakan saudaramu perkara yang bagimu itu menganggap dirimu jujur, padahal baginya dirimu adalah pembohong.” (HR. Abu Daud, no. 4971. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).   Dalil kelima:  Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim, no. 1437). Ibnul Jauzi rahimahullah berkata menjelaskan maksud rahasia di sini adalah, ُمَا يَكُوْنُ مِنْ عُيُوْبِ البَدَنِ البَاطِنَةِ، وَذَاكَ كَالأَمَانَةِ فَلِزَمَ كِتْمَانَه “Yang dimaksud dengan rahasia dalam hadits ini adalah aib atau cacat yang ada pada badan yang tak terlihat. Ini adalah amanah yang harus dijaga.” (Kasyf Al-Musykil min Hadits Ash-Shahihain, 3:174) Baca juga: Aturan Dalam Hubungan Intim, Jangan Menyebar Rahasia Hubungan Ranjang   Dalil keenam: Dari Tsabit, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, أتَى عَلَيَّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – وَأنَا ألْعَبُ مَعَ الغِلْمَانِ ، فَسَلمَ عَلَيْنَا ، فَبَعَثَني إِلَى حاجَةٍ ، فَأبْطَأتُ عَلَى أُمِّي . فَلَمَّا جِئْتُ ، قالت : مَا حَبَسَكَ ؟ فقلتُ : بَعَثَني رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – لِحَاجَةٍ ، قالت : مَا حَاجَتُهُ ؟ قُلْتُ : إنَّهاَ سرٌّ . قالت : لا تُخْبِرَنَّ بِسرِّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – أحَداً ، قَالَ أنَسٌ : وَاللهِ لَوْ حَدَّثْتُ بِهِ أحَداً لَحَدَّثْتُكَ بِهِ يَا ثَابِتُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangiku dan di waktu itu aku sedang bermain-main dengan beberapa orang anak. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam kepada kami, kemudian menyuruhku untuk sesuatu keperluannya. Oleh sebab itu aku terlambat mendatangi ibuku. Selanjutnya setelah aku datang, ibu lalu bertanya, ‘Apakah yang menahanmu?’” Aku pun berkata, “Aku diperintah oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk sesuatu keperluannya.” Ibu bertanya, “Apakah hajatnya itu?” Aku menjawab, “Itu adalah rahasia.” Ibu berkata, “Kalau begitu jangan sekali-kali engkau memberitahukan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut kepada siapa pun juga.” Anas berkata, “Demi Allah, andaikata rahasia itu pernah aku beritahukan kepada seseorang, sesungguhnya aku akan memberitahukan hal itu kepadamu pula, wahai Tsabit.” (HR. Muslim, no. 2482)   Dalil ketujuh: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Kami semua, para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berada di sisi beliau pada saat itu. Kemudian menghadaplah putri beliau, Fathimah radhiyallahu ‘anha dengan berjalan dengan cara jalannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau pun menyambutnya dengan baik dan bersabda, “Marhaban hai putriku.” Fathimah disuruhnya duduk di sebelah kanannya atau -menurut riwayat lain- di sebelah kirinya. Seterusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membisikinya, lalu Fathimah menangis dengan tangisnya yang keras sekali. Setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kegelisahan putrinya lalu dibisikinya sekali lagi. Fathimah pun tertawa.” Aku berkata kepada Fathimah, “Engkau telah diistimewakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara sekalian istri-istrinya dengan dibisiki, kemudian engkau menangis.” Sesudah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dari tempatnya, lalu aku bertanya kepada Fathimah, “Apakah yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam padamu itu?” Fathimah menjawab, مَا كُنْتُ لأُفْشِي عَلَى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – سِرَّهُ “Aku tidak akan menyebarkan apa yang dirahasiakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.“ Sesudah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, aku pun berkata kepada Fathimah, “Aku sengaja hendak bertanya kepadamu dengan cara yang sebenarnya, supaya engkau memberitahukan kepadaku apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.“ Fathimah menjawab, “Sekarang aku akan memberitahumu. Adapun yang dibisikkan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pada pertama kalinya, yaitu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada aku bahwasanya Jibril dahulunya memberikan kepadanya wahyu dari Al-Quran itu dalam setahun sekali, sedang sekarang dalam setahun diberikan dua kali. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak mengetahui tentang datangnya ajalku itu, melainkan tentu sudah dekat. Maka dari itu bertakwalah engkau dan bersabarlah, sesungguhnya saja sebaik-baiknya salaf (pendahulu) bagimu adalah aku.” Karena itu lalu aku menangis sebagaimana tangisku yang engkau lihat dulu itu. Selanjutnya setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat betapa kegelisahan hatiku, lalu aku dibisikinya untuk kedua kalinya, lalu beliau bersabda, “Wahai Fathimah, tidakkah engkau suka jikalau engkau menjadi penghulu dari seluruh wanita dari kalangan kaum mukminin atau penghulu dari seluruh wanita dari kalangan umat ini?” Oleh karena itu, maka aku pun tertawa sebagaimana yang dulu engkau lihat.” (Muttafaq ‘alaih, dan Ini adalah lafazh Muslim)   Dalil kedelapan: Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu juga pernah menceritakan bahwa ketika saudari perempuannya Hafshah bintu Umar menjanda,  Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu lalu menawarkan Hafshah kepada Utsman. Utsman radhiyallahu ‘anhu lalu menolak tawaran Umar. Umar kemudian menawarkan Hafshah kepada sahabat yang lain, yaitu Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Abu Bakr hanya terdiam, tidak memberi jawaban. Umar pun menjadi marah kepada Abu Bakr. Setelah beberapa hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata datang meminang Hafshah. Umar pun lantas menikahkan putrinya itu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu Abu Bakar menemui Umar dan berkata, “Mungkin engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah tetapi aku tidak memberikan jawaban?” Umar berkata, “Ya.” Abu Bakar lalu berkata, فإنه لم يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجَعَ إليك فيما عرضْتَ عليَّ إلا أني كنتُ علمْتُ أَنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قد ذكرَها ، فلم أَكُنْ لأُفْشِي سرَّ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، ولو تركَها رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قبلْتُهَا. “Sebenarnya tidak ada yang menghalangi diriku untuk memberi jawaban atas tawaranmu, hanya saja sebelumnya aku telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebut-nyebut nama Hafshah. Oleh karena itu aku tidak akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Andaikata beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya, sungguh akulah yang akan menikahinya.” (HR. Bukhari, no. 5122) Baca juga: Istri Nabi Hafshah binti ‘Umar Kesimpulannya: Marilah jaga rahasia orang lain, itu adalah amanah. Jika memang kita tidak bisa menjaga amanah, jangan mau dititipkan suatu rahasia pada kita. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   – Selesai disusun Kamis Siang, 14 Dzulhijjah 1443 H, 14 Juli 2022 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamanah amanat menjaga amanat menjaga rahasia munafik rahasia

Bolehkah Belajar Online? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Bolehkah Belajar Online? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama Bab ke-16: Tempat-tempat untuk mengokohkan dasar ilmu. Pengokohan dasar-dasar ilmu yang kita sebutkan ini memiliki tempat-tempat yang menjadi pusatnya, yang disebut juga dengan lingkungannya. Secara umum, lingkungan ini adalah setiap tempat yang digunakan untuk pengokohan dasar-dasar ilmu, dan ia terbagi menjadi dua jenis: Yang pertama disebut dengan tempat primer, dan yang kedua disebut dengan tempat sekunder. Adapun tempat utamanya adalah masjid, karena ia adalah tempat pertama yang dipakai Nabi untuk mengajarkan ilmu. Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan riwayat al-A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca al-Qur’an dan saling mempelajarinya …” Sedangkan jenis kedua (tempat sekunder) yaitu tempat yang dalam perkembangannya menjadi tempat untuk menuntut ilmu, seperti sekolah-sekolah, universitas-universitas, pondok-pondok pesantren, sekolah-sekolah tinggi, dan rumah. Semua ini adalah tempat-tempat untuk memperdalam ilmu. Lalu akhir-akhir ini muncul tempat yang ketiga, yaitu dunia maya. Dunia maya yang ada di jaringan internet dengan berbagai macam platform yang menjadi penyedianya, baik itu twitter, facebook, dan lain sebagainya. Ini merupakan dunia tersendiri yang menurut saya adalah tempat yang sangat lemah (untuk menuntut ilmu). Pendalaman dasar-dasar ilmu dengan jarak jauh melalui majelis online memiliki kelemahan, meskipun ada manfaatnya juga. Namun orang yang bisa mendalami ilmu di tempat jenis pertama, maka hendaklah ia mendahulukan itu. Jika tidak bisa, maka di tempat jenis kedua. Adapun jenis ketiga, maka seperti perkara darurat (hanya dipakai saat yang lain tidak bisa), karena mendalami ilmu harus dengan bertemu langsung dengan guru. ====================================================================================================== الْمَنَارَةُ السَّادِسَةَ عَشْرَةَ مَحَاضِنُ التَّأْصِيْلِ إِنَّ هَذَا التَّأْصِيلَ الَّذِي نَذْكُرُهُ لَهُ مَحَاضِنُ هِيَ الَّتِي يُسَمُّونَهَا بِالْبِيْئَةِ وَهَذِه الْبِيئَةُ مِنْ مُجْمَلَاتِهَا الْمَوْضِعُ الَّذِي يَكُونُ فِيهِ التَّأْصِيلُ وَهُوَ نَوْعَانِ أَحَدُهُمَا مَوْضِعٌ أَصْلِيٌّ وَالْآخَرُ مَوْضِعٌ فَرْعِيٌّ فَالْمَوْضِعُ الْأَصْلِيُّ هُوَ الْمَسْجِدُ فَإِنَّهُ ابْتِدَاءُ التَّعْلِيمِ النَّبَوِيِّ وَفِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ حَدِيثِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ وَأَمَّا النَّوْعُ الثَّانِي وَهُوَ مَا صَارَ بَعْدَ ذَلِكَ مَحَلًّا لِلْعِلْمِ مِثْلُ الْمَدَارِسِ وَالْجَامِعَاتِ وَالْمَعَاهِدِ وَالْكُلِّيَّاتِ وَالْبُيُوتِ كُلُّ هَذِهِ مَحَاضِنُ لَهُ وَنَشَأَ مُتَأَخِّرًا مَحْضَنٌ ثَالِثٌ وَهُوَ يَعْنِي الْعَالَمُ الْاِفْتِرَاضِيُّ الْعَالَمُ الاِفْتِرَاضِيُّ فِي شَبَكَةِ الْإِنْتِرْنِت عَلَى اخْتِلَافِ الْقَنَوَاتِ الْمُؤَدِّيَةِ إِلَيْهَا سَوَاءً كَانَ تُوِيْتِر أَوْ فِيسْبُوك أَوْ غَيْرَهَا وَهَذَا عَالَمٌ خَاصٌّ هُوَ عِنْدِي أَوْهَنُ مِنْ بَيْتِ الْعَنْكَبُوتِ فَالْبِنَاءُ الشَّبَكِيُّ عَبْرَ الْإِلْقَاءِ بِالْغَيْبِ فِيهِ ضَعْفٌ لَكِنَّهُ فِيهِ نَفْعٌ لَكِنْ مَنْ قَدِرَ عَلَى الْأَوَّلِ فَهُوَ يُقَدِّمُهُ ثُمَّ بَعْدَهُ الثَّانِي وَأَمَّا الثَّالِثُ فَهَذَا بِمَنْزِلَةِ الضَّرُورَةِ إِذْ لاَ بُدَّ مِنْ تَلَقٍّ مُبَاشِرٍ  

Bolehkah Belajar Online? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama

Bolehkah Belajar Online? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama Bab ke-16: Tempat-tempat untuk mengokohkan dasar ilmu. Pengokohan dasar-dasar ilmu yang kita sebutkan ini memiliki tempat-tempat yang menjadi pusatnya, yang disebut juga dengan lingkungannya. Secara umum, lingkungan ini adalah setiap tempat yang digunakan untuk pengokohan dasar-dasar ilmu, dan ia terbagi menjadi dua jenis: Yang pertama disebut dengan tempat primer, dan yang kedua disebut dengan tempat sekunder. Adapun tempat utamanya adalah masjid, karena ia adalah tempat pertama yang dipakai Nabi untuk mengajarkan ilmu. Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan riwayat al-A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca al-Qur’an dan saling mempelajarinya …” Sedangkan jenis kedua (tempat sekunder) yaitu tempat yang dalam perkembangannya menjadi tempat untuk menuntut ilmu, seperti sekolah-sekolah, universitas-universitas, pondok-pondok pesantren, sekolah-sekolah tinggi, dan rumah. Semua ini adalah tempat-tempat untuk memperdalam ilmu. Lalu akhir-akhir ini muncul tempat yang ketiga, yaitu dunia maya. Dunia maya yang ada di jaringan internet dengan berbagai macam platform yang menjadi penyedianya, baik itu twitter, facebook, dan lain sebagainya. Ini merupakan dunia tersendiri yang menurut saya adalah tempat yang sangat lemah (untuk menuntut ilmu). Pendalaman dasar-dasar ilmu dengan jarak jauh melalui majelis online memiliki kelemahan, meskipun ada manfaatnya juga. Namun orang yang bisa mendalami ilmu di tempat jenis pertama, maka hendaklah ia mendahulukan itu. Jika tidak bisa, maka di tempat jenis kedua. Adapun jenis ketiga, maka seperti perkara darurat (hanya dipakai saat yang lain tidak bisa), karena mendalami ilmu harus dengan bertemu langsung dengan guru. ====================================================================================================== الْمَنَارَةُ السَّادِسَةَ عَشْرَةَ مَحَاضِنُ التَّأْصِيْلِ إِنَّ هَذَا التَّأْصِيلَ الَّذِي نَذْكُرُهُ لَهُ مَحَاضِنُ هِيَ الَّتِي يُسَمُّونَهَا بِالْبِيْئَةِ وَهَذِه الْبِيئَةُ مِنْ مُجْمَلَاتِهَا الْمَوْضِعُ الَّذِي يَكُونُ فِيهِ التَّأْصِيلُ وَهُوَ نَوْعَانِ أَحَدُهُمَا مَوْضِعٌ أَصْلِيٌّ وَالْآخَرُ مَوْضِعٌ فَرْعِيٌّ فَالْمَوْضِعُ الْأَصْلِيُّ هُوَ الْمَسْجِدُ فَإِنَّهُ ابْتِدَاءُ التَّعْلِيمِ النَّبَوِيِّ وَفِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ حَدِيثِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ وَأَمَّا النَّوْعُ الثَّانِي وَهُوَ مَا صَارَ بَعْدَ ذَلِكَ مَحَلًّا لِلْعِلْمِ مِثْلُ الْمَدَارِسِ وَالْجَامِعَاتِ وَالْمَعَاهِدِ وَالْكُلِّيَّاتِ وَالْبُيُوتِ كُلُّ هَذِهِ مَحَاضِنُ لَهُ وَنَشَأَ مُتَأَخِّرًا مَحْضَنٌ ثَالِثٌ وَهُوَ يَعْنِي الْعَالَمُ الْاِفْتِرَاضِيُّ الْعَالَمُ الاِفْتِرَاضِيُّ فِي شَبَكَةِ الْإِنْتِرْنِت عَلَى اخْتِلَافِ الْقَنَوَاتِ الْمُؤَدِّيَةِ إِلَيْهَا سَوَاءً كَانَ تُوِيْتِر أَوْ فِيسْبُوك أَوْ غَيْرَهَا وَهَذَا عَالَمٌ خَاصٌّ هُوَ عِنْدِي أَوْهَنُ مِنْ بَيْتِ الْعَنْكَبُوتِ فَالْبِنَاءُ الشَّبَكِيُّ عَبْرَ الْإِلْقَاءِ بِالْغَيْبِ فِيهِ ضَعْفٌ لَكِنَّهُ فِيهِ نَفْعٌ لَكِنْ مَنْ قَدِرَ عَلَى الْأَوَّلِ فَهُوَ يُقَدِّمُهُ ثُمَّ بَعْدَهُ الثَّانِي وَأَمَّا الثَّالِثُ فَهَذَا بِمَنْزِلَةِ الضَّرُورَةِ إِذْ لاَ بُدَّ مِنْ تَلَقٍّ مُبَاشِرٍ  
Bolehkah Belajar Online? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama Bab ke-16: Tempat-tempat untuk mengokohkan dasar ilmu. Pengokohan dasar-dasar ilmu yang kita sebutkan ini memiliki tempat-tempat yang menjadi pusatnya, yang disebut juga dengan lingkungannya. Secara umum, lingkungan ini adalah setiap tempat yang digunakan untuk pengokohan dasar-dasar ilmu, dan ia terbagi menjadi dua jenis: Yang pertama disebut dengan tempat primer, dan yang kedua disebut dengan tempat sekunder. Adapun tempat utamanya adalah masjid, karena ia adalah tempat pertama yang dipakai Nabi untuk mengajarkan ilmu. Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan riwayat al-A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca al-Qur’an dan saling mempelajarinya …” Sedangkan jenis kedua (tempat sekunder) yaitu tempat yang dalam perkembangannya menjadi tempat untuk menuntut ilmu, seperti sekolah-sekolah, universitas-universitas, pondok-pondok pesantren, sekolah-sekolah tinggi, dan rumah. Semua ini adalah tempat-tempat untuk memperdalam ilmu. Lalu akhir-akhir ini muncul tempat yang ketiga, yaitu dunia maya. Dunia maya yang ada di jaringan internet dengan berbagai macam platform yang menjadi penyedianya, baik itu twitter, facebook, dan lain sebagainya. Ini merupakan dunia tersendiri yang menurut saya adalah tempat yang sangat lemah (untuk menuntut ilmu). Pendalaman dasar-dasar ilmu dengan jarak jauh melalui majelis online memiliki kelemahan, meskipun ada manfaatnya juga. Namun orang yang bisa mendalami ilmu di tempat jenis pertama, maka hendaklah ia mendahulukan itu. Jika tidak bisa, maka di tempat jenis kedua. Adapun jenis ketiga, maka seperti perkara darurat (hanya dipakai saat yang lain tidak bisa), karena mendalami ilmu harus dengan bertemu langsung dengan guru. ====================================================================================================== الْمَنَارَةُ السَّادِسَةَ عَشْرَةَ مَحَاضِنُ التَّأْصِيْلِ إِنَّ هَذَا التَّأْصِيلَ الَّذِي نَذْكُرُهُ لَهُ مَحَاضِنُ هِيَ الَّتِي يُسَمُّونَهَا بِالْبِيْئَةِ وَهَذِه الْبِيئَةُ مِنْ مُجْمَلَاتِهَا الْمَوْضِعُ الَّذِي يَكُونُ فِيهِ التَّأْصِيلُ وَهُوَ نَوْعَانِ أَحَدُهُمَا مَوْضِعٌ أَصْلِيٌّ وَالْآخَرُ مَوْضِعٌ فَرْعِيٌّ فَالْمَوْضِعُ الْأَصْلِيُّ هُوَ الْمَسْجِدُ فَإِنَّهُ ابْتِدَاءُ التَّعْلِيمِ النَّبَوِيِّ وَفِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ حَدِيثِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ وَأَمَّا النَّوْعُ الثَّانِي وَهُوَ مَا صَارَ بَعْدَ ذَلِكَ مَحَلًّا لِلْعِلْمِ مِثْلُ الْمَدَارِسِ وَالْجَامِعَاتِ وَالْمَعَاهِدِ وَالْكُلِّيَّاتِ وَالْبُيُوتِ كُلُّ هَذِهِ مَحَاضِنُ لَهُ وَنَشَأَ مُتَأَخِّرًا مَحْضَنٌ ثَالِثٌ وَهُوَ يَعْنِي الْعَالَمُ الْاِفْتِرَاضِيُّ الْعَالَمُ الاِفْتِرَاضِيُّ فِي شَبَكَةِ الْإِنْتِرْنِت عَلَى اخْتِلَافِ الْقَنَوَاتِ الْمُؤَدِّيَةِ إِلَيْهَا سَوَاءً كَانَ تُوِيْتِر أَوْ فِيسْبُوك أَوْ غَيْرَهَا وَهَذَا عَالَمٌ خَاصٌّ هُوَ عِنْدِي أَوْهَنُ مِنْ بَيْتِ الْعَنْكَبُوتِ فَالْبِنَاءُ الشَّبَكِيُّ عَبْرَ الْإِلْقَاءِ بِالْغَيْبِ فِيهِ ضَعْفٌ لَكِنَّهُ فِيهِ نَفْعٌ لَكِنْ مَنْ قَدِرَ عَلَى الْأَوَّلِ فَهُوَ يُقَدِّمُهُ ثُمَّ بَعْدَهُ الثَّانِي وَأَمَّا الثَّالِثُ فَهَذَا بِمَنْزِلَةِ الضَّرُورَةِ إِذْ لاَ بُدَّ مِنْ تَلَقٍّ مُبَاشِرٍ  


Bolehkah Belajar Online? – Syaikh Shalih al-Ushaimi #NasehatUlama Bab ke-16: Tempat-tempat untuk mengokohkan dasar ilmu. Pengokohan dasar-dasar ilmu yang kita sebutkan ini memiliki tempat-tempat yang menjadi pusatnya, yang disebut juga dengan lingkungannya. Secara umum, lingkungan ini adalah setiap tempat yang digunakan untuk pengokohan dasar-dasar ilmu, dan ia terbagi menjadi dua jenis: Yang pertama disebut dengan tempat primer, dan yang kedua disebut dengan tempat sekunder. Adapun tempat utamanya adalah masjid, karena ia adalah tempat pertama yang dipakai Nabi untuk mengajarkan ilmu. Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan riwayat al-A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca al-Qur’an dan saling mempelajarinya …” Sedangkan jenis kedua (tempat sekunder) yaitu tempat yang dalam perkembangannya menjadi tempat untuk menuntut ilmu, seperti sekolah-sekolah, universitas-universitas, pondok-pondok pesantren, sekolah-sekolah tinggi, dan rumah. Semua ini adalah tempat-tempat untuk memperdalam ilmu. Lalu akhir-akhir ini muncul tempat yang ketiga, yaitu dunia maya. Dunia maya yang ada di jaringan internet dengan berbagai macam platform yang menjadi penyedianya, baik itu twitter, facebook, dan lain sebagainya. Ini merupakan dunia tersendiri yang menurut saya adalah tempat yang sangat lemah (untuk menuntut ilmu). Pendalaman dasar-dasar ilmu dengan jarak jauh melalui majelis online memiliki kelemahan, meskipun ada manfaatnya juga. Namun orang yang bisa mendalami ilmu di tempat jenis pertama, maka hendaklah ia mendahulukan itu. Jika tidak bisa, maka di tempat jenis kedua. Adapun jenis ketiga, maka seperti perkara darurat (hanya dipakai saat yang lain tidak bisa), karena mendalami ilmu harus dengan bertemu langsung dengan guru. ====================================================================================================== الْمَنَارَةُ السَّادِسَةَ عَشْرَةَ مَحَاضِنُ التَّأْصِيْلِ إِنَّ هَذَا التَّأْصِيلَ الَّذِي نَذْكُرُهُ لَهُ مَحَاضِنُ هِيَ الَّتِي يُسَمُّونَهَا بِالْبِيْئَةِ وَهَذِه الْبِيئَةُ مِنْ مُجْمَلَاتِهَا الْمَوْضِعُ الَّذِي يَكُونُ فِيهِ التَّأْصِيلُ وَهُوَ نَوْعَانِ أَحَدُهُمَا مَوْضِعٌ أَصْلِيٌّ وَالْآخَرُ مَوْضِعٌ فَرْعِيٌّ فَالْمَوْضِعُ الْأَصْلِيُّ هُوَ الْمَسْجِدُ فَإِنَّهُ ابْتِدَاءُ التَّعْلِيمِ النَّبَوِيِّ وَفِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ مِنْ حَدِيثِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ وَأَمَّا النَّوْعُ الثَّانِي وَهُوَ مَا صَارَ بَعْدَ ذَلِكَ مَحَلًّا لِلْعِلْمِ مِثْلُ الْمَدَارِسِ وَالْجَامِعَاتِ وَالْمَعَاهِدِ وَالْكُلِّيَّاتِ وَالْبُيُوتِ كُلُّ هَذِهِ مَحَاضِنُ لَهُ وَنَشَأَ مُتَأَخِّرًا مَحْضَنٌ ثَالِثٌ وَهُوَ يَعْنِي الْعَالَمُ الْاِفْتِرَاضِيُّ الْعَالَمُ الاِفْتِرَاضِيُّ فِي شَبَكَةِ الْإِنْتِرْنِت عَلَى اخْتِلَافِ الْقَنَوَاتِ الْمُؤَدِّيَةِ إِلَيْهَا سَوَاءً كَانَ تُوِيْتِر أَوْ فِيسْبُوك أَوْ غَيْرَهَا وَهَذَا عَالَمٌ خَاصٌّ هُوَ عِنْدِي أَوْهَنُ مِنْ بَيْتِ الْعَنْكَبُوتِ فَالْبِنَاءُ الشَّبَكِيُّ عَبْرَ الْإِلْقَاءِ بِالْغَيْبِ فِيهِ ضَعْفٌ لَكِنَّهُ فِيهِ نَفْعٌ لَكِنْ مَنْ قَدِرَ عَلَى الْأَوَّلِ فَهُوَ يُقَدِّمُهُ ثُمَّ بَعْدَهُ الثَّانِي وَأَمَّا الثَّالِثُ فَهَذَا بِمَنْزِلَةِ الضَّرُورَةِ إِذْ لاَ بُدَّ مِنْ تَلَقٍّ مُبَاشِرٍ  

Azan di Telinga Bayi yang Baru Lahir

Terdapat perbedaan pendapat ulama tentang apa hukum azan di telinga bayi yang baru lahir. Sebagian ulama lagi merinci, yaitu azan di telinga kanan dan ikamah di telinga kiri. Ada ulama yang menyatakan bahwa itu disyariatkan dan ada ulama yang menyatakan hal tersebut tidak disyariatkan. Dalam hal ini, kami memegang pendapat ulama yang menyatakan bahwa azan di telinga bayi baru lahir itu tidak disyariatkan. Akan tetapi, kami menyakini bahwa perbedaan pendapat terkait hal ini adalah ikhtilaf mu’tabar. Sehingga kita perlu saling menghormati dan berlapang-lapang terkait hal ini.Berikut sedikit pembahasannya.Perbedaan pendapat ulama terkait hal ini berdasarkan perbedaan menilai derajat hadis mengenai azan di telinga bayi. Ada beberapa hadis yang terkait. Dalam pembahasan singkat ini, kami bawakan satu hadis, yaitu hadis dari sahabat Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ .“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengumandangkan azan di telinga Husain bin Ali ketika Fatimah melahirkannya, dengan azan untuk salat.” (HR. Tirmidzi)At-Tirmidzi menyatakan bahwa hadis ini hasan sahih setelah membawakan hadis tersebut. Sedangkan beberapa ulama lainnya menyatakan hadis tersebut dha’if. Bahkan, riwayat-riwayat mengenai azan di telinga bayi semuanya tidak sampai derajat sahih.Baca Juga: Hukum Adzan dan Iqamah untuk Orang yang Shalat SendirianIbnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah menjelaskan lemahnya hadis di atas. Beliau rahimahullah berkata,مداره على عاصم بن عبيد الله ، وهو ضعيف“Sebab lemahnya hadis adalah ‘Ashim bin Abdullah. Ia adalah perawi dha’if.” (At-Talkhis Al-Habir, 4: 149)Demikian juga, Syekh Al-Albani rahimahullah yang juga melemahkan hadis tersebut. Beliau rahimahullah berkata,فحسنت حديث أبي رافع به في “الإرواء” (4/400/1173) ، والآن وقد طبع – والحمد لله – كتاب البيهقي: “الشعب “، ووقفت فيه على إسناده، وتبين لي شدة ضعفه؛ فقد رجعت عن التحسين المذكور،“Aku pernah menghasankan hadis Abu Rafi’ di dalam kitab Al-Irwa’ (4: 400, 1173). Sekarang, kitab Al-Baihaqi Asy-Syu’b telah dicetak -alhamdulilah-. Aku periksa sanadnya dalam kitab tersebut dan nampak jelas bagiku bahwa hadis tersebut parah kelemahannya. Aku pun menyatakan rujuk dari menghasankan hadis tersebut.” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, 13: 272)Berikut beberapa pendapat ulama terkait hal ini. Ulama yang menyatakan disyariatkan seperti Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah. Beliau rahimahullah berkata,“وسر التأذين ـ والله أعلم ـ أن يكون أول ما يقرع سمع الإنسان كلماته المتضمنة لكبرياء الرب وعظمته والشهادة التي أول ما يدخل بها في الإسلام فكان ذلك كالتلقين له شعار الإسلام عند دخوله إلى الدنيا كما يلقن كلمة التوحيد عند خروجه منها“Rahasia (hikmah) azan di telinga bayi adalah agar yang pertama kali terdengar oleh bayi adalah kalimat yang mengandung kebesaran dan keagungan Allah serta kalimat syahadat yang merupakan kalimat yang pertama kali diucapkan ketika masuk Islam. Hal tersebut (azan di telinga bayi) seperti menalqinkan syiar-syiar Islam padanya ketika ia pertama kali masuk ke alam dunia sebagaimana ditalqin juga ketika ia akan keluar dari dunia (wafat).” (Tuhfatul Maulud, hal. 31)Demikian juga An-Nawawi menyatakan hukumnya sunah. Beliau rahimahullah berkata,السنة أن يؤذن في أذن المولود عند ولادته ذكرا كان أو أنثى، ويكون الأذان بلفظ أذان الصلاة، لحديث أبي رافع الذي ذكره المصنف قال جماعة من أصحابنا: يستحب أن يؤذن في أذنه اليمنى، ويقيم الصلاة في أذنه اليسرى“Termasuk sunah mengazankan bayi yang baru lahir baik itu laki-laki maupun perempuan. Azannya dengan lafaz azan untuk panggilan salat berdasarkan hadis Abu Rafi’ yang disebutkan penulis. Ulama mazhab kami berpendapat disunahkan azan di telinga kanan dan ikamah di telinga kiri.” (Al-Majmu‘, 8: 442)Baca Juga: Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag 10): Adzan dan IqamahSyekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menilai disyariatkan hal ini. Beliau rahimahullah berkata,هذا مشروع عند جمع من أهل العلم، وقد ورد فيه بعض الأحاديث وفي سندها مقال، فإذا فعله المؤمن فحسن؛ لأنه من باب السنن ومن باب التطوعات، والحديث في سنده عاصم بن عبيد الله بن عاصم بن عمر بن الخطاب وفيه ضعف وله شواهد“Azan di telinga bayi adalah disyariatkan menurut beberapa ulama. Terdapat beberapa hadis yang membahas hal tersebut, namun pada sanadnya ada pembahasan. Akan tetapi, jika seorang mukmin melakukannya, maka ini adalah kebaikan. Karena hal ini masuk bab sunah dan tathawu’. Hadis tersebut di dalam sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah bin ‘Ashim bin ‘Umar bin Al-Khattab. Dan padanya terdapat ke-dha’if-an dan syawahid (penguat).” (sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/7045)Yang melarang hal ini adalah semisal Imam Malik rahimahullah sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Abu Muhammad bin Abi Zaid,وكره مالك أن يؤذَّن في أذن الصبي المولود“Imam Malik membenci azan pada bayi yang baru lahir.” (Lihat Mukhtashar Al-Khalil, 2: 86)Adapun beberapa ulama yang menyatakan tidak disyariatkan ikamah di telinga kiri, adapun azannya adalah sunah, seperti Syekh Muhammad bin Shalih Al- ‘Utsaimin. Beliau rahimahullah berkata,الآذان عند ولادة المولود سنة. وأما الإقامة فحديثه ضعيف فليست بسنة“Azan ketika bayi baru lagi adalah sunah. Adapun ikamah (di telinga kiri), maka hadisnya dhaif dan bukan termasuk sunah.” (Nur ‘Alad Darb, kaset no. 307)Sebagaimana penjelasan di awal, kami cenderung terhadap pendapat yang menyatakan tidak disyariatkan azan di telinga bayi yang baru lahir dengan alasan:Pertama: Hadis-hadis terkait tidak sampai derajat sahih.Kedua: Lebih bebas dari perselisihan ulama. Jika tidak melakukan, maka kita terlepas dari melakukan ibadah yang tidak disyariatkan.Ketiga: Mengingat hukum asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang menyatakan disyariatkannya,الأصل في العبادة التحريم“Hukum asal ibadah adalah haram.”Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Berdoa Antara Adzan dan IqamahLarangan Keluar dari Masjid setelah Adzan Dikumandangkan***@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Bulan Rajab, Cara Sholat Agar Khusyu, Zakat Perhiasan Emas, Sejarah Natal Menurut Islam, Taubat AdalahTags: adzanadzan di telinga bayifikih adzanhikmah adzanKeluargakeutamaankeutamaan adzannasihatnasihat islampanduan adzanrumah tanggasunnah ketika adzansyariat adzan

Azan di Telinga Bayi yang Baru Lahir

Terdapat perbedaan pendapat ulama tentang apa hukum azan di telinga bayi yang baru lahir. Sebagian ulama lagi merinci, yaitu azan di telinga kanan dan ikamah di telinga kiri. Ada ulama yang menyatakan bahwa itu disyariatkan dan ada ulama yang menyatakan hal tersebut tidak disyariatkan. Dalam hal ini, kami memegang pendapat ulama yang menyatakan bahwa azan di telinga bayi baru lahir itu tidak disyariatkan. Akan tetapi, kami menyakini bahwa perbedaan pendapat terkait hal ini adalah ikhtilaf mu’tabar. Sehingga kita perlu saling menghormati dan berlapang-lapang terkait hal ini.Berikut sedikit pembahasannya.Perbedaan pendapat ulama terkait hal ini berdasarkan perbedaan menilai derajat hadis mengenai azan di telinga bayi. Ada beberapa hadis yang terkait. Dalam pembahasan singkat ini, kami bawakan satu hadis, yaitu hadis dari sahabat Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ .“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengumandangkan azan di telinga Husain bin Ali ketika Fatimah melahirkannya, dengan azan untuk salat.” (HR. Tirmidzi)At-Tirmidzi menyatakan bahwa hadis ini hasan sahih setelah membawakan hadis tersebut. Sedangkan beberapa ulama lainnya menyatakan hadis tersebut dha’if. Bahkan, riwayat-riwayat mengenai azan di telinga bayi semuanya tidak sampai derajat sahih.Baca Juga: Hukum Adzan dan Iqamah untuk Orang yang Shalat SendirianIbnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah menjelaskan lemahnya hadis di atas. Beliau rahimahullah berkata,مداره على عاصم بن عبيد الله ، وهو ضعيف“Sebab lemahnya hadis adalah ‘Ashim bin Abdullah. Ia adalah perawi dha’if.” (At-Talkhis Al-Habir, 4: 149)Demikian juga, Syekh Al-Albani rahimahullah yang juga melemahkan hadis tersebut. Beliau rahimahullah berkata,فحسنت حديث أبي رافع به في “الإرواء” (4/400/1173) ، والآن وقد طبع – والحمد لله – كتاب البيهقي: “الشعب “، ووقفت فيه على إسناده، وتبين لي شدة ضعفه؛ فقد رجعت عن التحسين المذكور،“Aku pernah menghasankan hadis Abu Rafi’ di dalam kitab Al-Irwa’ (4: 400, 1173). Sekarang, kitab Al-Baihaqi Asy-Syu’b telah dicetak -alhamdulilah-. Aku periksa sanadnya dalam kitab tersebut dan nampak jelas bagiku bahwa hadis tersebut parah kelemahannya. Aku pun menyatakan rujuk dari menghasankan hadis tersebut.” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, 13: 272)Berikut beberapa pendapat ulama terkait hal ini. Ulama yang menyatakan disyariatkan seperti Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah. Beliau rahimahullah berkata,“وسر التأذين ـ والله أعلم ـ أن يكون أول ما يقرع سمع الإنسان كلماته المتضمنة لكبرياء الرب وعظمته والشهادة التي أول ما يدخل بها في الإسلام فكان ذلك كالتلقين له شعار الإسلام عند دخوله إلى الدنيا كما يلقن كلمة التوحيد عند خروجه منها“Rahasia (hikmah) azan di telinga bayi adalah agar yang pertama kali terdengar oleh bayi adalah kalimat yang mengandung kebesaran dan keagungan Allah serta kalimat syahadat yang merupakan kalimat yang pertama kali diucapkan ketika masuk Islam. Hal tersebut (azan di telinga bayi) seperti menalqinkan syiar-syiar Islam padanya ketika ia pertama kali masuk ke alam dunia sebagaimana ditalqin juga ketika ia akan keluar dari dunia (wafat).” (Tuhfatul Maulud, hal. 31)Demikian juga An-Nawawi menyatakan hukumnya sunah. Beliau rahimahullah berkata,السنة أن يؤذن في أذن المولود عند ولادته ذكرا كان أو أنثى، ويكون الأذان بلفظ أذان الصلاة، لحديث أبي رافع الذي ذكره المصنف قال جماعة من أصحابنا: يستحب أن يؤذن في أذنه اليمنى، ويقيم الصلاة في أذنه اليسرى“Termasuk sunah mengazankan bayi yang baru lahir baik itu laki-laki maupun perempuan. Azannya dengan lafaz azan untuk panggilan salat berdasarkan hadis Abu Rafi’ yang disebutkan penulis. Ulama mazhab kami berpendapat disunahkan azan di telinga kanan dan ikamah di telinga kiri.” (Al-Majmu‘, 8: 442)Baca Juga: Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag 10): Adzan dan IqamahSyekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menilai disyariatkan hal ini. Beliau rahimahullah berkata,هذا مشروع عند جمع من أهل العلم، وقد ورد فيه بعض الأحاديث وفي سندها مقال، فإذا فعله المؤمن فحسن؛ لأنه من باب السنن ومن باب التطوعات، والحديث في سنده عاصم بن عبيد الله بن عاصم بن عمر بن الخطاب وفيه ضعف وله شواهد“Azan di telinga bayi adalah disyariatkan menurut beberapa ulama. Terdapat beberapa hadis yang membahas hal tersebut, namun pada sanadnya ada pembahasan. Akan tetapi, jika seorang mukmin melakukannya, maka ini adalah kebaikan. Karena hal ini masuk bab sunah dan tathawu’. Hadis tersebut di dalam sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah bin ‘Ashim bin ‘Umar bin Al-Khattab. Dan padanya terdapat ke-dha’if-an dan syawahid (penguat).” (sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/7045)Yang melarang hal ini adalah semisal Imam Malik rahimahullah sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Abu Muhammad bin Abi Zaid,وكره مالك أن يؤذَّن في أذن الصبي المولود“Imam Malik membenci azan pada bayi yang baru lahir.” (Lihat Mukhtashar Al-Khalil, 2: 86)Adapun beberapa ulama yang menyatakan tidak disyariatkan ikamah di telinga kiri, adapun azannya adalah sunah, seperti Syekh Muhammad bin Shalih Al- ‘Utsaimin. Beliau rahimahullah berkata,الآذان عند ولادة المولود سنة. وأما الإقامة فحديثه ضعيف فليست بسنة“Azan ketika bayi baru lagi adalah sunah. Adapun ikamah (di telinga kiri), maka hadisnya dhaif dan bukan termasuk sunah.” (Nur ‘Alad Darb, kaset no. 307)Sebagaimana penjelasan di awal, kami cenderung terhadap pendapat yang menyatakan tidak disyariatkan azan di telinga bayi yang baru lahir dengan alasan:Pertama: Hadis-hadis terkait tidak sampai derajat sahih.Kedua: Lebih bebas dari perselisihan ulama. Jika tidak melakukan, maka kita terlepas dari melakukan ibadah yang tidak disyariatkan.Ketiga: Mengingat hukum asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang menyatakan disyariatkannya,الأصل في العبادة التحريم“Hukum asal ibadah adalah haram.”Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Berdoa Antara Adzan dan IqamahLarangan Keluar dari Masjid setelah Adzan Dikumandangkan***@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Bulan Rajab, Cara Sholat Agar Khusyu, Zakat Perhiasan Emas, Sejarah Natal Menurut Islam, Taubat AdalahTags: adzanadzan di telinga bayifikih adzanhikmah adzanKeluargakeutamaankeutamaan adzannasihatnasihat islampanduan adzanrumah tanggasunnah ketika adzansyariat adzan
Terdapat perbedaan pendapat ulama tentang apa hukum azan di telinga bayi yang baru lahir. Sebagian ulama lagi merinci, yaitu azan di telinga kanan dan ikamah di telinga kiri. Ada ulama yang menyatakan bahwa itu disyariatkan dan ada ulama yang menyatakan hal tersebut tidak disyariatkan. Dalam hal ini, kami memegang pendapat ulama yang menyatakan bahwa azan di telinga bayi baru lahir itu tidak disyariatkan. Akan tetapi, kami menyakini bahwa perbedaan pendapat terkait hal ini adalah ikhtilaf mu’tabar. Sehingga kita perlu saling menghormati dan berlapang-lapang terkait hal ini.Berikut sedikit pembahasannya.Perbedaan pendapat ulama terkait hal ini berdasarkan perbedaan menilai derajat hadis mengenai azan di telinga bayi. Ada beberapa hadis yang terkait. Dalam pembahasan singkat ini, kami bawakan satu hadis, yaitu hadis dari sahabat Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ .“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengumandangkan azan di telinga Husain bin Ali ketika Fatimah melahirkannya, dengan azan untuk salat.” (HR. Tirmidzi)At-Tirmidzi menyatakan bahwa hadis ini hasan sahih setelah membawakan hadis tersebut. Sedangkan beberapa ulama lainnya menyatakan hadis tersebut dha’if. Bahkan, riwayat-riwayat mengenai azan di telinga bayi semuanya tidak sampai derajat sahih.Baca Juga: Hukum Adzan dan Iqamah untuk Orang yang Shalat SendirianIbnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah menjelaskan lemahnya hadis di atas. Beliau rahimahullah berkata,مداره على عاصم بن عبيد الله ، وهو ضعيف“Sebab lemahnya hadis adalah ‘Ashim bin Abdullah. Ia adalah perawi dha’if.” (At-Talkhis Al-Habir, 4: 149)Demikian juga, Syekh Al-Albani rahimahullah yang juga melemahkan hadis tersebut. Beliau rahimahullah berkata,فحسنت حديث أبي رافع به في “الإرواء” (4/400/1173) ، والآن وقد طبع – والحمد لله – كتاب البيهقي: “الشعب “، ووقفت فيه على إسناده، وتبين لي شدة ضعفه؛ فقد رجعت عن التحسين المذكور،“Aku pernah menghasankan hadis Abu Rafi’ di dalam kitab Al-Irwa’ (4: 400, 1173). Sekarang, kitab Al-Baihaqi Asy-Syu’b telah dicetak -alhamdulilah-. Aku periksa sanadnya dalam kitab tersebut dan nampak jelas bagiku bahwa hadis tersebut parah kelemahannya. Aku pun menyatakan rujuk dari menghasankan hadis tersebut.” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, 13: 272)Berikut beberapa pendapat ulama terkait hal ini. Ulama yang menyatakan disyariatkan seperti Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah. Beliau rahimahullah berkata,“وسر التأذين ـ والله أعلم ـ أن يكون أول ما يقرع سمع الإنسان كلماته المتضمنة لكبرياء الرب وعظمته والشهادة التي أول ما يدخل بها في الإسلام فكان ذلك كالتلقين له شعار الإسلام عند دخوله إلى الدنيا كما يلقن كلمة التوحيد عند خروجه منها“Rahasia (hikmah) azan di telinga bayi adalah agar yang pertama kali terdengar oleh bayi adalah kalimat yang mengandung kebesaran dan keagungan Allah serta kalimat syahadat yang merupakan kalimat yang pertama kali diucapkan ketika masuk Islam. Hal tersebut (azan di telinga bayi) seperti menalqinkan syiar-syiar Islam padanya ketika ia pertama kali masuk ke alam dunia sebagaimana ditalqin juga ketika ia akan keluar dari dunia (wafat).” (Tuhfatul Maulud, hal. 31)Demikian juga An-Nawawi menyatakan hukumnya sunah. Beliau rahimahullah berkata,السنة أن يؤذن في أذن المولود عند ولادته ذكرا كان أو أنثى، ويكون الأذان بلفظ أذان الصلاة، لحديث أبي رافع الذي ذكره المصنف قال جماعة من أصحابنا: يستحب أن يؤذن في أذنه اليمنى، ويقيم الصلاة في أذنه اليسرى“Termasuk sunah mengazankan bayi yang baru lahir baik itu laki-laki maupun perempuan. Azannya dengan lafaz azan untuk panggilan salat berdasarkan hadis Abu Rafi’ yang disebutkan penulis. Ulama mazhab kami berpendapat disunahkan azan di telinga kanan dan ikamah di telinga kiri.” (Al-Majmu‘, 8: 442)Baca Juga: Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag 10): Adzan dan IqamahSyekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menilai disyariatkan hal ini. Beliau rahimahullah berkata,هذا مشروع عند جمع من أهل العلم، وقد ورد فيه بعض الأحاديث وفي سندها مقال، فإذا فعله المؤمن فحسن؛ لأنه من باب السنن ومن باب التطوعات، والحديث في سنده عاصم بن عبيد الله بن عاصم بن عمر بن الخطاب وفيه ضعف وله شواهد“Azan di telinga bayi adalah disyariatkan menurut beberapa ulama. Terdapat beberapa hadis yang membahas hal tersebut, namun pada sanadnya ada pembahasan. Akan tetapi, jika seorang mukmin melakukannya, maka ini adalah kebaikan. Karena hal ini masuk bab sunah dan tathawu’. Hadis tersebut di dalam sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah bin ‘Ashim bin ‘Umar bin Al-Khattab. Dan padanya terdapat ke-dha’if-an dan syawahid (penguat).” (sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/7045)Yang melarang hal ini adalah semisal Imam Malik rahimahullah sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Abu Muhammad bin Abi Zaid,وكره مالك أن يؤذَّن في أذن الصبي المولود“Imam Malik membenci azan pada bayi yang baru lahir.” (Lihat Mukhtashar Al-Khalil, 2: 86)Adapun beberapa ulama yang menyatakan tidak disyariatkan ikamah di telinga kiri, adapun azannya adalah sunah, seperti Syekh Muhammad bin Shalih Al- ‘Utsaimin. Beliau rahimahullah berkata,الآذان عند ولادة المولود سنة. وأما الإقامة فحديثه ضعيف فليست بسنة“Azan ketika bayi baru lagi adalah sunah. Adapun ikamah (di telinga kiri), maka hadisnya dhaif dan bukan termasuk sunah.” (Nur ‘Alad Darb, kaset no. 307)Sebagaimana penjelasan di awal, kami cenderung terhadap pendapat yang menyatakan tidak disyariatkan azan di telinga bayi yang baru lahir dengan alasan:Pertama: Hadis-hadis terkait tidak sampai derajat sahih.Kedua: Lebih bebas dari perselisihan ulama. Jika tidak melakukan, maka kita terlepas dari melakukan ibadah yang tidak disyariatkan.Ketiga: Mengingat hukum asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang menyatakan disyariatkannya,الأصل في العبادة التحريم“Hukum asal ibadah adalah haram.”Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Berdoa Antara Adzan dan IqamahLarangan Keluar dari Masjid setelah Adzan Dikumandangkan***@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Bulan Rajab, Cara Sholat Agar Khusyu, Zakat Perhiasan Emas, Sejarah Natal Menurut Islam, Taubat AdalahTags: adzanadzan di telinga bayifikih adzanhikmah adzanKeluargakeutamaankeutamaan adzannasihatnasihat islampanduan adzanrumah tanggasunnah ketika adzansyariat adzan


Terdapat perbedaan pendapat ulama tentang apa hukum azan di telinga bayi yang baru lahir. Sebagian ulama lagi merinci, yaitu azan di telinga kanan dan ikamah di telinga kiri. Ada ulama yang menyatakan bahwa itu disyariatkan dan ada ulama yang menyatakan hal tersebut tidak disyariatkan. Dalam hal ini, kami memegang pendapat ulama yang menyatakan bahwa azan di telinga bayi baru lahir itu tidak disyariatkan. Akan tetapi, kami menyakini bahwa perbedaan pendapat terkait hal ini adalah ikhtilaf mu’tabar. Sehingga kita perlu saling menghormati dan berlapang-lapang terkait hal ini.Berikut sedikit pembahasannya.Perbedaan pendapat ulama terkait hal ini berdasarkan perbedaan menilai derajat hadis mengenai azan di telinga bayi. Ada beberapa hadis yang terkait. Dalam pembahasan singkat ini, kami bawakan satu hadis, yaitu hadis dari sahabat Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ .“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengumandangkan azan di telinga Husain bin Ali ketika Fatimah melahirkannya, dengan azan untuk salat.” (HR. Tirmidzi)At-Tirmidzi menyatakan bahwa hadis ini hasan sahih setelah membawakan hadis tersebut. Sedangkan beberapa ulama lainnya menyatakan hadis tersebut dha’if. Bahkan, riwayat-riwayat mengenai azan di telinga bayi semuanya tidak sampai derajat sahih.Baca Juga: Hukum Adzan dan Iqamah untuk Orang yang Shalat SendirianIbnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah menjelaskan lemahnya hadis di atas. Beliau rahimahullah berkata,مداره على عاصم بن عبيد الله ، وهو ضعيف“Sebab lemahnya hadis adalah ‘Ashim bin Abdullah. Ia adalah perawi dha’if.” (At-Talkhis Al-Habir, 4: 149)Demikian juga, Syekh Al-Albani rahimahullah yang juga melemahkan hadis tersebut. Beliau rahimahullah berkata,فحسنت حديث أبي رافع به في “الإرواء” (4/400/1173) ، والآن وقد طبع – والحمد لله – كتاب البيهقي: “الشعب “، ووقفت فيه على إسناده، وتبين لي شدة ضعفه؛ فقد رجعت عن التحسين المذكور،“Aku pernah menghasankan hadis Abu Rafi’ di dalam kitab Al-Irwa’ (4: 400, 1173). Sekarang, kitab Al-Baihaqi Asy-Syu’b telah dicetak -alhamdulilah-. Aku periksa sanadnya dalam kitab tersebut dan nampak jelas bagiku bahwa hadis tersebut parah kelemahannya. Aku pun menyatakan rujuk dari menghasankan hadis tersebut.” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, 13: 272)Berikut beberapa pendapat ulama terkait hal ini. Ulama yang menyatakan disyariatkan seperti Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah. Beliau rahimahullah berkata,“وسر التأذين ـ والله أعلم ـ أن يكون أول ما يقرع سمع الإنسان كلماته المتضمنة لكبرياء الرب وعظمته والشهادة التي أول ما يدخل بها في الإسلام فكان ذلك كالتلقين له شعار الإسلام عند دخوله إلى الدنيا كما يلقن كلمة التوحيد عند خروجه منها“Rahasia (hikmah) azan di telinga bayi adalah agar yang pertama kali terdengar oleh bayi adalah kalimat yang mengandung kebesaran dan keagungan Allah serta kalimat syahadat yang merupakan kalimat yang pertama kali diucapkan ketika masuk Islam. Hal tersebut (azan di telinga bayi) seperti menalqinkan syiar-syiar Islam padanya ketika ia pertama kali masuk ke alam dunia sebagaimana ditalqin juga ketika ia akan keluar dari dunia (wafat).” (Tuhfatul Maulud, hal. 31)Demikian juga An-Nawawi menyatakan hukumnya sunah. Beliau rahimahullah berkata,السنة أن يؤذن في أذن المولود عند ولادته ذكرا كان أو أنثى، ويكون الأذان بلفظ أذان الصلاة، لحديث أبي رافع الذي ذكره المصنف قال جماعة من أصحابنا: يستحب أن يؤذن في أذنه اليمنى، ويقيم الصلاة في أذنه اليسرى“Termasuk sunah mengazankan bayi yang baru lahir baik itu laki-laki maupun perempuan. Azannya dengan lafaz azan untuk panggilan salat berdasarkan hadis Abu Rafi’ yang disebutkan penulis. Ulama mazhab kami berpendapat disunahkan azan di telinga kanan dan ikamah di telinga kiri.” (Al-Majmu‘, 8: 442)Baca Juga: Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag 10): Adzan dan IqamahSyekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menilai disyariatkan hal ini. Beliau rahimahullah berkata,هذا مشروع عند جمع من أهل العلم، وقد ورد فيه بعض الأحاديث وفي سندها مقال، فإذا فعله المؤمن فحسن؛ لأنه من باب السنن ومن باب التطوعات، والحديث في سنده عاصم بن عبيد الله بن عاصم بن عمر بن الخطاب وفيه ضعف وله شواهد“Azan di telinga bayi adalah disyariatkan menurut beberapa ulama. Terdapat beberapa hadis yang membahas hal tersebut, namun pada sanadnya ada pembahasan. Akan tetapi, jika seorang mukmin melakukannya, maka ini adalah kebaikan. Karena hal ini masuk bab sunah dan tathawu’. Hadis tersebut di dalam sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah bin ‘Ashim bin ‘Umar bin Al-Khattab. Dan padanya terdapat ke-dha’if-an dan syawahid (penguat).” (sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/7045)Yang melarang hal ini adalah semisal Imam Malik rahimahullah sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Abu Muhammad bin Abi Zaid,وكره مالك أن يؤذَّن في أذن الصبي المولود“Imam Malik membenci azan pada bayi yang baru lahir.” (Lihat Mukhtashar Al-Khalil, 2: 86)Adapun beberapa ulama yang menyatakan tidak disyariatkan ikamah di telinga kiri, adapun azannya adalah sunah, seperti Syekh Muhammad bin Shalih Al- ‘Utsaimin. Beliau rahimahullah berkata,الآذان عند ولادة المولود سنة. وأما الإقامة فحديثه ضعيف فليست بسنة“Azan ketika bayi baru lagi adalah sunah. Adapun ikamah (di telinga kiri), maka hadisnya dhaif dan bukan termasuk sunah.” (Nur ‘Alad Darb, kaset no. 307)Sebagaimana penjelasan di awal, kami cenderung terhadap pendapat yang menyatakan tidak disyariatkan azan di telinga bayi yang baru lahir dengan alasan:Pertama: Hadis-hadis terkait tidak sampai derajat sahih.Kedua: Lebih bebas dari perselisihan ulama. Jika tidak melakukan, maka kita terlepas dari melakukan ibadah yang tidak disyariatkan.Ketiga: Mengingat hukum asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang menyatakan disyariatkannya,الأصل في العبادة التحريم“Hukum asal ibadah adalah haram.”Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:Berdoa Antara Adzan dan IqamahLarangan Keluar dari Masjid setelah Adzan Dikumandangkan***@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenulis: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Keutamaan Bulan Rajab, Cara Sholat Agar Khusyu, Zakat Perhiasan Emas, Sejarah Natal Menurut Islam, Taubat AdalahTags: adzanadzan di telinga bayifikih adzanhikmah adzanKeluargakeutamaankeutamaan adzannasihatnasihat islampanduan adzanrumah tanggasunnah ketika adzansyariat adzan
Prev     Next