Khutbah Jumat: Shalat dalam Keadaan Sakit

Bagaimana mengerjakan shalat bagi orang yang dalam keadaan sakit?   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Shalat dalam Keadaan Sakit 2.1. Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? 3. Khutbah Kedua 4. Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَكْمَلَ لَنَا الدِّيْنَ وَأَتَمَّ عَلَيْنَا النِّعْمَةَ، وَجَعَلَ أُمَّتَنَا وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ خَيْرَ أُمَّةٍ، وَبَعَثَ فِيْنَا رَسُوْلًا مِّنَّا يَتْلُوْ عَلَيْنَا اٰيَاتِهِ وَيُزَكِّيْنَا وَيُعَلِّمُنَا الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ، أَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ الْجَمَّةِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْــــكَ لَهُ شَهَادَةً تَكُوْنُ لـِمَنِ اعْتَصَمَ بِـهَا خَيْرَ عِصْمَةٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ لِلْعَالـَمِيْنَ رَحْمَةً، وَفَرَضَ عَلَيْهِ بَيَانَ مَا أَنْزَلَ إِلَيْنَا فَأَوْضَحَ لَنَا كُلَّ الْأُمُوْرِ الـْمُهِمَّةِ، فَأَدَّى الْأَمَانَةَ وَنَصَحَ الْأُمَّةَ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أُوْلِي الْفَضْلِ وَالْهِمَّةِ  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْـمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَظِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, pemberi segala macam nikmat kepada kita sekalian yang memerintahkan kita untuk bersyukur kepada-Nya dengan bertakwa. Shalawat dan salam semoga tercurah pada suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Shalat adalah perkara amat penting dari berbagai amalan kita yang ada. Shalat lima waktu itu wajib dan bagian dari rukun Islam. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16) Shalat inilah yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat sebelum amalan lainnya. Kalau shalat beres, maka amalan lain akan ikut beres. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ  “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ahmad, 2:425; Hakim, 1:262; Al-Baihaqi, 2:386. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Bahkan pentingnya shalat ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembeda antara syirik dan kekafiran dengan seorang muslim. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257). Baca juga: Nasihat bagi yang Masih Meremehkan Shalat   Shalat dalam Keadaan Sakit Meskipun dalam keadaan sakit sekalipun selama kita itu muslim, waras (masih ada kesadaran), sudah baligh, bersih dari haidh dan nifas, telah sampainya dakwah, dan selamat panca indera, maka shalat lima waktu itu wajib. Shalat dalam keadaan sakit tetap dilakukan sesuai kemampuan. Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah). Mengenai hadits yang membicarakan shalat ketika sakit, عَنْ عِمْرَانَ بِنْ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لِي الْنَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلِّ قَائِماً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»، رَوَاهُ الْبُخَارِي. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, shalatlah dengan isyarat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1117] Baca juga: Cara Shalat dalam Keadaan Sakit Disertai Dalil Lengkap Keadaan pertama adalah shalat sambil berdiri bagi yang mampu, walaupun kondisinya seperti posisi orang yang rukuk (agak membungkuk) atau memakai tongkat atau bersandar pada tembok. Keadaan kedua adalah bagi yang tidak mampu berdiri karena mengalami kesulitan, gambarannya itu ia mengalami keadaan sangat sakit sehingga sulit khusyuk dan thumakninah, maka kondisi ini ia shalat sambil duduk dan memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, keadaan sujud lebih rendah dari rukuk. Keadaan duduk di sini tidaklah dijelaskan, artinya duduk bagaimana pun dibolehkan. Namun, duduk yang lebih baik adalah duduk bersila karena duduknya lebih mudah (tidak tegang) dibandingkan dengan duduk iftirasy. Tujuannya pula adalah duduk ini akan membedakan duduk yang menggantikan posisi berdiri dan duduk yang sesuai posisinya. Keadaan ketiga adalah jika tidak mampu shalat sambil duduk, maka shalat dilakukan sambil berbaring ke samping. Hadits menunjukkan secara mutlak apakah berbaring ke samping kanan ataukah ke kiri. Yang paling utama (afdal) adalah yang paling mudah. Jika berbaring ke kanan atau ke kiri sama-sama mudah, berbaring ke kanan itu lebih afdal. Wajah nantinya menghadap kiblat. Jika tidak mampu dihadapkan ke kiblat, shalat dalam keadaan apa pun sesuai kemampuan. Ketika rukuk, cukup berisyarat dengan kepala ke dada sedikit, lalu ketika sujud lebih menunduk lagi. Keadaan keempat adalah shalat sambil telentang, punggung di bawah, dan kedua kaki ke arah kiblat. Yang paling utama (afdal) adalah kepala diangkat sedikit agar bisa dihadapkan ke kiblat. Keadaan kelima adalah jika tidak mampu berisyarat dengan kepala, maka ucapan yang bisa diucapkan tetap ada. Berdiri cukup dengan niat di hati, lalu ia bertakbir, lalu membaca surah, kemudian rukuk dengan niat di hati, lalu bertakbir, membaca tasbih ketika rukuk, lalu berdiri iktidal dengan niat, lalu mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH.   Baca juga: Shalat bagi Orang Sakit dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? Pertama: wajib bagi orang yang sakit untuk bersuci dengan air yaitu dia wajib berwudhu ketika terkena hadats ashgor (hadats kecil). Jika terkena hadats akbar (hadats besar), dia diwajibkan untuk mandi wajib. Kedua: jika tidak mampu bersuci dengan air karena tidak mampu atau karena khawatir sakitnya bertambah parah, atau khawatir sakitnya bisa bertambah lama sembuhnya, maka dia diharuskan untuk TAYAMUM. TATA CARA TAYAMUM adalah dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah yang suci dengan satu kali tepukan, lalu mengusap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan tadi, setelah itu mengusap kedua telapak tangan satu sama lain. Jika orang yang sakit tersebut tidak mampu bersuci sendiri,  maka orang lain boleh membantunya untuk berwudhu atau tayamum. Ketiga: jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.  Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Keempat: wajib bagi orang yang sakit untuk membersihkan badannya dari setiap najis. Jika dia tidak mampu untuk menghilangkannya dan dia shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Kelima: wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat pada tempat yang suci. Apabila tempat shalatnya (seperti alas tidur atau bantal, pen) terkena najis, wajib najis tersebut dicuci atau diganti dengan yang suci, atau mungkin diberi alas lain yang suci. Jika tidak mampu untuk melakukan hal ini dan tetap shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Baca juga: Bersuci bagi Orang yang Sakit Tidak boleh bagi orang yang sakit mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya dengan alasan karena tidak mampu untuk bersuci. Bahkan orang yang sakit ini tetap wajib bersuci sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga dia dapat shalat tepat waktu; walaupun badan, pakaian, atau tempat shalatnya dalam keadaan najis dan tidak mampu dibersihkan (disucikan).   Baca juga: Tenanglah Engkau Masih Bisa Shalat Ketika Sakit   Semoga Allah memberikan kita kemudahan untuk beribadah di setiap keadaan kita. Semoga Allah beri taufik dan hidayah kepada kita semua. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Jumat Siang, 18 Rabiul Awal 1444 H, 14 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Tagsdoa untuk orang sakit khutbah jumat orang sakit shalat dalam keadaan sakit shalat orang sakit wudhu orang sakit

Khutbah Jumat: Shalat dalam Keadaan Sakit

Bagaimana mengerjakan shalat bagi orang yang dalam keadaan sakit?   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Shalat dalam Keadaan Sakit 2.1. Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? 3. Khutbah Kedua 4. Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَكْمَلَ لَنَا الدِّيْنَ وَأَتَمَّ عَلَيْنَا النِّعْمَةَ، وَجَعَلَ أُمَّتَنَا وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ خَيْرَ أُمَّةٍ، وَبَعَثَ فِيْنَا رَسُوْلًا مِّنَّا يَتْلُوْ عَلَيْنَا اٰيَاتِهِ وَيُزَكِّيْنَا وَيُعَلِّمُنَا الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ، أَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ الْجَمَّةِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْــــكَ لَهُ شَهَادَةً تَكُوْنُ لـِمَنِ اعْتَصَمَ بِـهَا خَيْرَ عِصْمَةٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ لِلْعَالـَمِيْنَ رَحْمَةً، وَفَرَضَ عَلَيْهِ بَيَانَ مَا أَنْزَلَ إِلَيْنَا فَأَوْضَحَ لَنَا كُلَّ الْأُمُوْرِ الـْمُهِمَّةِ، فَأَدَّى الْأَمَانَةَ وَنَصَحَ الْأُمَّةَ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أُوْلِي الْفَضْلِ وَالْهِمَّةِ  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْـمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَظِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, pemberi segala macam nikmat kepada kita sekalian yang memerintahkan kita untuk bersyukur kepada-Nya dengan bertakwa. Shalawat dan salam semoga tercurah pada suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Shalat adalah perkara amat penting dari berbagai amalan kita yang ada. Shalat lima waktu itu wajib dan bagian dari rukun Islam. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16) Shalat inilah yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat sebelum amalan lainnya. Kalau shalat beres, maka amalan lain akan ikut beres. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ  “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ahmad, 2:425; Hakim, 1:262; Al-Baihaqi, 2:386. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Bahkan pentingnya shalat ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembeda antara syirik dan kekafiran dengan seorang muslim. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257). Baca juga: Nasihat bagi yang Masih Meremehkan Shalat   Shalat dalam Keadaan Sakit Meskipun dalam keadaan sakit sekalipun selama kita itu muslim, waras (masih ada kesadaran), sudah baligh, bersih dari haidh dan nifas, telah sampainya dakwah, dan selamat panca indera, maka shalat lima waktu itu wajib. Shalat dalam keadaan sakit tetap dilakukan sesuai kemampuan. Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah). Mengenai hadits yang membicarakan shalat ketika sakit, عَنْ عِمْرَانَ بِنْ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لِي الْنَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلِّ قَائِماً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»، رَوَاهُ الْبُخَارِي. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, shalatlah dengan isyarat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1117] Baca juga: Cara Shalat dalam Keadaan Sakit Disertai Dalil Lengkap Keadaan pertama adalah shalat sambil berdiri bagi yang mampu, walaupun kondisinya seperti posisi orang yang rukuk (agak membungkuk) atau memakai tongkat atau bersandar pada tembok. Keadaan kedua adalah bagi yang tidak mampu berdiri karena mengalami kesulitan, gambarannya itu ia mengalami keadaan sangat sakit sehingga sulit khusyuk dan thumakninah, maka kondisi ini ia shalat sambil duduk dan memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, keadaan sujud lebih rendah dari rukuk. Keadaan duduk di sini tidaklah dijelaskan, artinya duduk bagaimana pun dibolehkan. Namun, duduk yang lebih baik adalah duduk bersila karena duduknya lebih mudah (tidak tegang) dibandingkan dengan duduk iftirasy. Tujuannya pula adalah duduk ini akan membedakan duduk yang menggantikan posisi berdiri dan duduk yang sesuai posisinya. Keadaan ketiga adalah jika tidak mampu shalat sambil duduk, maka shalat dilakukan sambil berbaring ke samping. Hadits menunjukkan secara mutlak apakah berbaring ke samping kanan ataukah ke kiri. Yang paling utama (afdal) adalah yang paling mudah. Jika berbaring ke kanan atau ke kiri sama-sama mudah, berbaring ke kanan itu lebih afdal. Wajah nantinya menghadap kiblat. Jika tidak mampu dihadapkan ke kiblat, shalat dalam keadaan apa pun sesuai kemampuan. Ketika rukuk, cukup berisyarat dengan kepala ke dada sedikit, lalu ketika sujud lebih menunduk lagi. Keadaan keempat adalah shalat sambil telentang, punggung di bawah, dan kedua kaki ke arah kiblat. Yang paling utama (afdal) adalah kepala diangkat sedikit agar bisa dihadapkan ke kiblat. Keadaan kelima adalah jika tidak mampu berisyarat dengan kepala, maka ucapan yang bisa diucapkan tetap ada. Berdiri cukup dengan niat di hati, lalu ia bertakbir, lalu membaca surah, kemudian rukuk dengan niat di hati, lalu bertakbir, membaca tasbih ketika rukuk, lalu berdiri iktidal dengan niat, lalu mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH.   Baca juga: Shalat bagi Orang Sakit dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? Pertama: wajib bagi orang yang sakit untuk bersuci dengan air yaitu dia wajib berwudhu ketika terkena hadats ashgor (hadats kecil). Jika terkena hadats akbar (hadats besar), dia diwajibkan untuk mandi wajib. Kedua: jika tidak mampu bersuci dengan air karena tidak mampu atau karena khawatir sakitnya bertambah parah, atau khawatir sakitnya bisa bertambah lama sembuhnya, maka dia diharuskan untuk TAYAMUM. TATA CARA TAYAMUM adalah dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah yang suci dengan satu kali tepukan, lalu mengusap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan tadi, setelah itu mengusap kedua telapak tangan satu sama lain. Jika orang yang sakit tersebut tidak mampu bersuci sendiri,  maka orang lain boleh membantunya untuk berwudhu atau tayamum. Ketiga: jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.  Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Keempat: wajib bagi orang yang sakit untuk membersihkan badannya dari setiap najis. Jika dia tidak mampu untuk menghilangkannya dan dia shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Kelima: wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat pada tempat yang suci. Apabila tempat shalatnya (seperti alas tidur atau bantal, pen) terkena najis, wajib najis tersebut dicuci atau diganti dengan yang suci, atau mungkin diberi alas lain yang suci. Jika tidak mampu untuk melakukan hal ini dan tetap shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Baca juga: Bersuci bagi Orang yang Sakit Tidak boleh bagi orang yang sakit mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya dengan alasan karena tidak mampu untuk bersuci. Bahkan orang yang sakit ini tetap wajib bersuci sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga dia dapat shalat tepat waktu; walaupun badan, pakaian, atau tempat shalatnya dalam keadaan najis dan tidak mampu dibersihkan (disucikan).   Baca juga: Tenanglah Engkau Masih Bisa Shalat Ketika Sakit   Semoga Allah memberikan kita kemudahan untuk beribadah di setiap keadaan kita. Semoga Allah beri taufik dan hidayah kepada kita semua. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Jumat Siang, 18 Rabiul Awal 1444 H, 14 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Tagsdoa untuk orang sakit khutbah jumat orang sakit shalat dalam keadaan sakit shalat orang sakit wudhu orang sakit
Bagaimana mengerjakan shalat bagi orang yang dalam keadaan sakit?   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Shalat dalam Keadaan Sakit 2.1. Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? 3. Khutbah Kedua 4. Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَكْمَلَ لَنَا الدِّيْنَ وَأَتَمَّ عَلَيْنَا النِّعْمَةَ، وَجَعَلَ أُمَّتَنَا وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ خَيْرَ أُمَّةٍ، وَبَعَثَ فِيْنَا رَسُوْلًا مِّنَّا يَتْلُوْ عَلَيْنَا اٰيَاتِهِ وَيُزَكِّيْنَا وَيُعَلِّمُنَا الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ، أَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ الْجَمَّةِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْــــكَ لَهُ شَهَادَةً تَكُوْنُ لـِمَنِ اعْتَصَمَ بِـهَا خَيْرَ عِصْمَةٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ لِلْعَالـَمِيْنَ رَحْمَةً، وَفَرَضَ عَلَيْهِ بَيَانَ مَا أَنْزَلَ إِلَيْنَا فَأَوْضَحَ لَنَا كُلَّ الْأُمُوْرِ الـْمُهِمَّةِ، فَأَدَّى الْأَمَانَةَ وَنَصَحَ الْأُمَّةَ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أُوْلِي الْفَضْلِ وَالْهِمَّةِ  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْـمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَظِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, pemberi segala macam nikmat kepada kita sekalian yang memerintahkan kita untuk bersyukur kepada-Nya dengan bertakwa. Shalawat dan salam semoga tercurah pada suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Shalat adalah perkara amat penting dari berbagai amalan kita yang ada. Shalat lima waktu itu wajib dan bagian dari rukun Islam. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16) Shalat inilah yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat sebelum amalan lainnya. Kalau shalat beres, maka amalan lain akan ikut beres. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ  “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ahmad, 2:425; Hakim, 1:262; Al-Baihaqi, 2:386. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Bahkan pentingnya shalat ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembeda antara syirik dan kekafiran dengan seorang muslim. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257). Baca juga: Nasihat bagi yang Masih Meremehkan Shalat   Shalat dalam Keadaan Sakit Meskipun dalam keadaan sakit sekalipun selama kita itu muslim, waras (masih ada kesadaran), sudah baligh, bersih dari haidh dan nifas, telah sampainya dakwah, dan selamat panca indera, maka shalat lima waktu itu wajib. Shalat dalam keadaan sakit tetap dilakukan sesuai kemampuan. Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah). Mengenai hadits yang membicarakan shalat ketika sakit, عَنْ عِمْرَانَ بِنْ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لِي الْنَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلِّ قَائِماً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»، رَوَاهُ الْبُخَارِي. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, shalatlah dengan isyarat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1117] Baca juga: Cara Shalat dalam Keadaan Sakit Disertai Dalil Lengkap Keadaan pertama adalah shalat sambil berdiri bagi yang mampu, walaupun kondisinya seperti posisi orang yang rukuk (agak membungkuk) atau memakai tongkat atau bersandar pada tembok. Keadaan kedua adalah bagi yang tidak mampu berdiri karena mengalami kesulitan, gambarannya itu ia mengalami keadaan sangat sakit sehingga sulit khusyuk dan thumakninah, maka kondisi ini ia shalat sambil duduk dan memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, keadaan sujud lebih rendah dari rukuk. Keadaan duduk di sini tidaklah dijelaskan, artinya duduk bagaimana pun dibolehkan. Namun, duduk yang lebih baik adalah duduk bersila karena duduknya lebih mudah (tidak tegang) dibandingkan dengan duduk iftirasy. Tujuannya pula adalah duduk ini akan membedakan duduk yang menggantikan posisi berdiri dan duduk yang sesuai posisinya. Keadaan ketiga adalah jika tidak mampu shalat sambil duduk, maka shalat dilakukan sambil berbaring ke samping. Hadits menunjukkan secara mutlak apakah berbaring ke samping kanan ataukah ke kiri. Yang paling utama (afdal) adalah yang paling mudah. Jika berbaring ke kanan atau ke kiri sama-sama mudah, berbaring ke kanan itu lebih afdal. Wajah nantinya menghadap kiblat. Jika tidak mampu dihadapkan ke kiblat, shalat dalam keadaan apa pun sesuai kemampuan. Ketika rukuk, cukup berisyarat dengan kepala ke dada sedikit, lalu ketika sujud lebih menunduk lagi. Keadaan keempat adalah shalat sambil telentang, punggung di bawah, dan kedua kaki ke arah kiblat. Yang paling utama (afdal) adalah kepala diangkat sedikit agar bisa dihadapkan ke kiblat. Keadaan kelima adalah jika tidak mampu berisyarat dengan kepala, maka ucapan yang bisa diucapkan tetap ada. Berdiri cukup dengan niat di hati, lalu ia bertakbir, lalu membaca surah, kemudian rukuk dengan niat di hati, lalu bertakbir, membaca tasbih ketika rukuk, lalu berdiri iktidal dengan niat, lalu mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH.   Baca juga: Shalat bagi Orang Sakit dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? Pertama: wajib bagi orang yang sakit untuk bersuci dengan air yaitu dia wajib berwudhu ketika terkena hadats ashgor (hadats kecil). Jika terkena hadats akbar (hadats besar), dia diwajibkan untuk mandi wajib. Kedua: jika tidak mampu bersuci dengan air karena tidak mampu atau karena khawatir sakitnya bertambah parah, atau khawatir sakitnya bisa bertambah lama sembuhnya, maka dia diharuskan untuk TAYAMUM. TATA CARA TAYAMUM adalah dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah yang suci dengan satu kali tepukan, lalu mengusap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan tadi, setelah itu mengusap kedua telapak tangan satu sama lain. Jika orang yang sakit tersebut tidak mampu bersuci sendiri,  maka orang lain boleh membantunya untuk berwudhu atau tayamum. Ketiga: jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.  Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Keempat: wajib bagi orang yang sakit untuk membersihkan badannya dari setiap najis. Jika dia tidak mampu untuk menghilangkannya dan dia shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Kelima: wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat pada tempat yang suci. Apabila tempat shalatnya (seperti alas tidur atau bantal, pen) terkena najis, wajib najis tersebut dicuci atau diganti dengan yang suci, atau mungkin diberi alas lain yang suci. Jika tidak mampu untuk melakukan hal ini dan tetap shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Baca juga: Bersuci bagi Orang yang Sakit Tidak boleh bagi orang yang sakit mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya dengan alasan karena tidak mampu untuk bersuci. Bahkan orang yang sakit ini tetap wajib bersuci sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga dia dapat shalat tepat waktu; walaupun badan, pakaian, atau tempat shalatnya dalam keadaan najis dan tidak mampu dibersihkan (disucikan).   Baca juga: Tenanglah Engkau Masih Bisa Shalat Ketika Sakit   Semoga Allah memberikan kita kemudahan untuk beribadah di setiap keadaan kita. Semoga Allah beri taufik dan hidayah kepada kita semua. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Jumat Siang, 18 Rabiul Awal 1444 H, 14 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Tagsdoa untuk orang sakit khutbah jumat orang sakit shalat dalam keadaan sakit shalat orang sakit wudhu orang sakit


Bagaimana mengerjakan shalat bagi orang yang dalam keadaan sakit?   Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. Shalat dalam Keadaan Sakit 2.1. Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? 3. Khutbah Kedua 4. Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Khutbah Pertama   السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ. اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَكْمَلَ لَنَا الدِّيْنَ وَأَتَمَّ عَلَيْنَا النِّعْمَةَ، وَجَعَلَ أُمَّتَنَا وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ خَيْرَ أُمَّةٍ، وَبَعَثَ فِيْنَا رَسُوْلًا مِّنَّا يَتْلُوْ عَلَيْنَا اٰيَاتِهِ وَيُزَكِّيْنَا وَيُعَلِّمُنَا الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ، أَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ الْجَمَّةِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْــــكَ لَهُ شَهَادَةً تَكُوْنُ لـِمَنِ اعْتَصَمَ بِـهَا خَيْرَ عِصْمَةٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ لِلْعَالـَمِيْنَ رَحْمَةً، وَفَرَضَ عَلَيْهِ بَيَانَ مَا أَنْزَلَ إِلَيْنَا فَأَوْضَحَ لَنَا كُلَّ الْأُمُوْرِ الـْمُهِمَّةِ، فَأَدَّى الْأَمَانَةَ وَنَصَحَ الْأُمَّةَ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أُوْلِي الْفَضْلِ وَالْهِمَّةِ  أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْـمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَظِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا Amma ba’du. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, pemberi segala macam nikmat kepada kita sekalian yang memerintahkan kita untuk bersyukur kepada-Nya dengan bertakwa. Shalawat dan salam semoga tercurah pada suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah … Shalat adalah perkara amat penting dari berbagai amalan kita yang ada. Shalat lima waktu itu wajib dan bagian dari rukun Islam. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16) Shalat inilah yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat sebelum amalan lainnya. Kalau shalat beres, maka amalan lain akan ikut beres. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ  “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ahmad, 2:425; Hakim, 1:262; Al-Baihaqi, 2:386. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Bahkan pentingnya shalat ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembeda antara syirik dan kekafiran dengan seorang muslim. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257). Baca juga: Nasihat bagi yang Masih Meremehkan Shalat   Shalat dalam Keadaan Sakit Meskipun dalam keadaan sakit sekalipun selama kita itu muslim, waras (masih ada kesadaran), sudah baligh, bersih dari haidh dan nifas, telah sampainya dakwah, dan selamat panca indera, maka shalat lima waktu itu wajib. Shalat dalam keadaan sakit tetap dilakukan sesuai kemampuan. Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah). Mengenai hadits yang membicarakan shalat ketika sakit, عَنْ عِمْرَانَ بِنْ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لِي الْنَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلِّ قَائِماً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»، رَوَاهُ الْبُخَارِي. Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, shalatlah dengan isyarat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1117] Baca juga: Cara Shalat dalam Keadaan Sakit Disertai Dalil Lengkap Keadaan pertama adalah shalat sambil berdiri bagi yang mampu, walaupun kondisinya seperti posisi orang yang rukuk (agak membungkuk) atau memakai tongkat atau bersandar pada tembok. Keadaan kedua adalah bagi yang tidak mampu berdiri karena mengalami kesulitan, gambarannya itu ia mengalami keadaan sangat sakit sehingga sulit khusyuk dan thumakninah, maka kondisi ini ia shalat sambil duduk dan memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, keadaan sujud lebih rendah dari rukuk. Keadaan duduk di sini tidaklah dijelaskan, artinya duduk bagaimana pun dibolehkan. Namun, duduk yang lebih baik adalah duduk bersila karena duduknya lebih mudah (tidak tegang) dibandingkan dengan duduk iftirasy. Tujuannya pula adalah duduk ini akan membedakan duduk yang menggantikan posisi berdiri dan duduk yang sesuai posisinya. Keadaan ketiga adalah jika tidak mampu shalat sambil duduk, maka shalat dilakukan sambil berbaring ke samping. Hadits menunjukkan secara mutlak apakah berbaring ke samping kanan ataukah ke kiri. Yang paling utama (afdal) adalah yang paling mudah. Jika berbaring ke kanan atau ke kiri sama-sama mudah, berbaring ke kanan itu lebih afdal. Wajah nantinya menghadap kiblat. Jika tidak mampu dihadapkan ke kiblat, shalat dalam keadaan apa pun sesuai kemampuan. Ketika rukuk, cukup berisyarat dengan kepala ke dada sedikit, lalu ketika sujud lebih menunduk lagi. Keadaan keempat adalah shalat sambil telentang, punggung di bawah, dan kedua kaki ke arah kiblat. Yang paling utama (afdal) adalah kepala diangkat sedikit agar bisa dihadapkan ke kiblat. Keadaan kelima adalah jika tidak mampu berisyarat dengan kepala, maka ucapan yang bisa diucapkan tetap ada. Berdiri cukup dengan niat di hati, lalu ia bertakbir, lalu membaca surah, kemudian rukuk dengan niat di hati, lalu bertakbir, membaca tasbih ketika rukuk, lalu berdiri iktidal dengan niat, lalu mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH.   Baca juga: Shalat bagi Orang Sakit dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin   Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat? Pertama: wajib bagi orang yang sakit untuk bersuci dengan air yaitu dia wajib berwudhu ketika terkena hadats ashgor (hadats kecil). Jika terkena hadats akbar (hadats besar), dia diwajibkan untuk mandi wajib. Kedua: jika tidak mampu bersuci dengan air karena tidak mampu atau karena khawatir sakitnya bertambah parah, atau khawatir sakitnya bisa bertambah lama sembuhnya, maka dia diharuskan untuk TAYAMUM. TATA CARA TAYAMUM adalah dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah yang suci dengan satu kali tepukan, lalu mengusap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan tadi, setelah itu mengusap kedua telapak tangan satu sama lain. Jika orang yang sakit tersebut tidak mampu bersuci sendiri,  maka orang lain boleh membantunya untuk berwudhu atau tayamum. Ketiga: jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.  Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Keempat: wajib bagi orang yang sakit untuk membersihkan badannya dari setiap najis. Jika dia tidak mampu untuk menghilangkannya dan dia shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Kelima: wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat pada tempat yang suci. Apabila tempat shalatnya (seperti alas tidur atau bantal, pen) terkena najis, wajib najis tersebut dicuci atau diganti dengan yang suci, atau mungkin diberi alas lain yang suci. Jika tidak mampu untuk melakukan hal ini dan tetap shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi. Baca juga: Bersuci bagi Orang yang Sakit Tidak boleh bagi orang yang sakit mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya dengan alasan karena tidak mampu untuk bersuci. Bahkan orang yang sakit ini tetap wajib bersuci sesuai dengan kadar kemampuannya, sehingga dia dapat shalat tepat waktu; walaupun badan, pakaian, atau tempat shalatnya dalam keadaan najis dan tidak mampu dibersihkan (disucikan).   Baca juga: Tenanglah Engkau Masih Bisa Shalat Ketika Sakit   Semoga Allah memberikan kita kemudahan untuk beribadah di setiap keadaan kita. Semoga Allah beri taufik dan hidayah kepada kita semua. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُونِ وَالْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّئِ اْلأَسْقَامِ اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ   — Jumat Siang, 18 Rabiul Awal 1444 H, 14 Oktober 2022 @ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Silakan unduh Khutbah Jumat dalam bentuk PDF:   Tagsdoa untuk orang sakit khutbah jumat orang sakit shalat dalam keadaan sakit shalat orang sakit wudhu orang sakit

Karamah dari Firasat Umar

Hadits kali ini membicarakan tentang karamah dari firasat Umar.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ كَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ وَفَضْلِهِمْ Bab 253. Karamah para Wali dan Keutamaan Mereka Daftar Isi tutup 1. Hadits #1510 2. Karamah dari Firasat ‘Umar 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi: Hadits #1510 Karamah dari Firasat ‘Umar وعن ابن عمر رضي الله عنهما ، قَالَ : مَا سَمِعْتُ عمر – رضي الله عنه – يقولُ لِشَيءٍقَطُّ : إنِّي لأَظُنُّهُ كَذَا ، إِلاَّ كَانَ كَمَا يَظُنُّ . رواه البخاري Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku sama sekali tidak pernah mendengar ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata tentang sesuatu, “Sungguh, aku kira akan benar-benar terjadi begini, melainkan hal itu seperti apa yang dia kiera tersebut.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, Fath Al-Bari, 7:177)   Faedah hadits Keterangan tentang keutamaan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, kebenaran firasatnya, kuatnya kecerdasannya, dan bahwasanya beliau seorang muhaddats (orang yang mendapat firasat yang benar).   Baca juga: Karamah Umar bin Khatthab yang Mendapatkan Ilham yang Khusus (Tahdits)   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:551-552.   – Ditulis saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfirasat karamah karamah wali kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah

Karamah dari Firasat Umar

Hadits kali ini membicarakan tentang karamah dari firasat Umar.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ كَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ وَفَضْلِهِمْ Bab 253. Karamah para Wali dan Keutamaan Mereka Daftar Isi tutup 1. Hadits #1510 2. Karamah dari Firasat ‘Umar 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi: Hadits #1510 Karamah dari Firasat ‘Umar وعن ابن عمر رضي الله عنهما ، قَالَ : مَا سَمِعْتُ عمر – رضي الله عنه – يقولُ لِشَيءٍقَطُّ : إنِّي لأَظُنُّهُ كَذَا ، إِلاَّ كَانَ كَمَا يَظُنُّ . رواه البخاري Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku sama sekali tidak pernah mendengar ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata tentang sesuatu, “Sungguh, aku kira akan benar-benar terjadi begini, melainkan hal itu seperti apa yang dia kiera tersebut.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, Fath Al-Bari, 7:177)   Faedah hadits Keterangan tentang keutamaan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, kebenaran firasatnya, kuatnya kecerdasannya, dan bahwasanya beliau seorang muhaddats (orang yang mendapat firasat yang benar).   Baca juga: Karamah Umar bin Khatthab yang Mendapatkan Ilham yang Khusus (Tahdits)   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:551-552.   – Ditulis saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfirasat karamah karamah wali kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah
Hadits kali ini membicarakan tentang karamah dari firasat Umar.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ كَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ وَفَضْلِهِمْ Bab 253. Karamah para Wali dan Keutamaan Mereka Daftar Isi tutup 1. Hadits #1510 2. Karamah dari Firasat ‘Umar 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi: Hadits #1510 Karamah dari Firasat ‘Umar وعن ابن عمر رضي الله عنهما ، قَالَ : مَا سَمِعْتُ عمر – رضي الله عنه – يقولُ لِشَيءٍقَطُّ : إنِّي لأَظُنُّهُ كَذَا ، إِلاَّ كَانَ كَمَا يَظُنُّ . رواه البخاري Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku sama sekali tidak pernah mendengar ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata tentang sesuatu, “Sungguh, aku kira akan benar-benar terjadi begini, melainkan hal itu seperti apa yang dia kiera tersebut.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, Fath Al-Bari, 7:177)   Faedah hadits Keterangan tentang keutamaan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, kebenaran firasatnya, kuatnya kecerdasannya, dan bahwasanya beliau seorang muhaddats (orang yang mendapat firasat yang benar).   Baca juga: Karamah Umar bin Khatthab yang Mendapatkan Ilham yang Khusus (Tahdits)   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:551-552.   – Ditulis saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfirasat karamah karamah wali kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah


Hadits kali ini membicarakan tentang karamah dari firasat Umar.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa) بَابُ كَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ وَفَضْلِهِمْ Bab 253. Karamah para Wali dan Keutamaan Mereka Daftar Isi tutup 1. Hadits #1510 2. Karamah dari Firasat ‘Umar 2.1. Faedah hadits 2.2. Referensi: Hadits #1510 Karamah dari Firasat ‘Umar وعن ابن عمر رضي الله عنهما ، قَالَ : مَا سَمِعْتُ عمر – رضي الله عنه – يقولُ لِشَيءٍقَطُّ : إنِّي لأَظُنُّهُ كَذَا ، إِلاَّ كَانَ كَمَا يَظُنُّ . رواه البخاري Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku sama sekali tidak pernah mendengar ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata tentang sesuatu, “Sungguh, aku kira akan benar-benar terjadi begini, melainkan hal itu seperti apa yang dia kiera tersebut.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, Fath Al-Bari, 7:177)   Faedah hadits Keterangan tentang keutamaan ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, kebenaran firasatnya, kuatnya kecerdasannya, dan bahwasanya beliau seorang muhaddats (orang yang mendapat firasat yang benar).   Baca juga: Karamah Umar bin Khatthab yang Mendapatkan Ilham yang Khusus (Tahdits)   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:551-552.   – Ditulis saat perjalanan Panggang – Jogja, 3 Rabiul Awal 1444 H, 29 September 2022 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfirasat karamah karamah wali kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin karamah wali Allah riyadhus sholihin wali Allah

Contoh-contoh Berlebihan dalam Beragama – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Sahihnya, dari Abdullah bin Mas’ud,bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan (dalam agama)!”Beliau mengatakannya tiga kali.Hadis ini menunjukkan tercelanya orang yang berlebihandan bahwa berlebih-lebihan menyelisihi ajaran Islam,karena syariat Islam itu mudah dan ringan,tanpa Ghuluw (berlebih-lebihan) padanya. Termasuk Ghuluw adalah berlebih-lebihan dalam urusan ibadah dan interaksi sosial.Islam tidak mengenal Ghuluw,hidup membujang (tidak mau menikah), monastisisme (meninggalkan kesenangan dunia, seperti rahib di biara),menyakiti diri sendiri,dan tidak pula berpantang dari makanan, minuman,atau kenikmatan lain yang telah Allah ʿAzza wa Jalla halalkan bagi hamba-Nya. Ketika Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam diberitahu tentang seseorangyang bernazar akan puasa sambil berdiri dan tidak akan duduk,berbicara, maupun berteduh, beliau bersabda, “Suruh dia duduk,bicara, dan berteduh,dan tetap menyempurnakan puasanya.” Termasuk berlebih-lebihan adalah bertanya tentang masalah agamayang tidak ada manfaatnya,dan memaksakan pertanyaan-pertanyaantentang sebagian masalah gaib dan lain sebagainyayang sebenarnya tidak berhubungan dengan hukum syariat. Termasuk berlebih-lebihan adalah banyak bicaradan menggunakan kalimat, ungkapan, atau perkataanyang tidak ada manfaat dan artinya,karena itu hanya dilakukan oleh para pembual. Berlebih-lebihan adalah semua hal yang menyelisihi tuntunan Islamdan bimbingan Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Adapun istikamah menjalankan syariat Allah,maka ini adalah jalan menuju surga. Semua bentuk istikamah dan mengikuti tuntunan Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamadalah sesuatu yang terpuji dan jauh dari Ghuluw dan melampaui batas.Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ قَالَهَا ثَلَاثًا هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى ذَمٍّ لِلْمُتَنَطِّعِينَ وَأَنَّ الْمُتَنَطِّعَ يُخَالِفُ تَعَالِيمَ الْإِسْلَامِ إِذْ شَرِيعَةُ الْإِسْلَامِ يُسْرٌ وَسَمَاحَةٌ لَا غُلُوَّ فِيهَا التَّنَطُّعُ مِنْهُ غُلُوٌّ فِي الْعِبَادَاتِ وَالْمُعَامَلَاتِ الْإِسْلَامُ لَا يَعْرِفُ الْغُلُوَّ لَا يَعْرِفُ التَّبَتُّلَ لَا يَعْرِفُ الرَّهْبَانِيَّةَ لَا يَعْرِفُ تَّعْذِيبَ النَّفْسِ لَا فِي الْاِمْتِنَاعِ عَنِ الطَّعَامِ وَلَا الشَّرَابِ وَلَا التَّنَعُّمِ بِمَا أَكْرَمَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَبْدَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أُخْبِرَ عَنْ رَجُلٍ كَانَ نَذَرَ أَنْ يَقُومَ وَلَا يَجْلِسَ وَأَلَّا يَتَكَلَّمَ وَلَا يَسْتَظِلَّ قَالَ: مُرْهُ بِأَنْ يَجْلِسَ وَأَنْ يَتَكَلَّمَ وَأَنْ يَسْتَظِلَّ وَأَنْ يُتِمَّ صَوْمَهُ مِنَ التَّنَطُّعِ السُّؤَالُ عَنْ أُمُورٍ فِي الدِّينِ لَا طَائِلَ تَحْتَهَا وَتَكَلُّفٌ فِي السُّؤَالِ عَنْهَا عَنْ بَعْضِ الْغَيْبِيَّاتِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا لَا يَنْبَنِي عَلَيْهَا حُكْمٌ شَرْعِيٌّ مِنَ التَّنَطُّعِ التَّشَدُّقُ فِي الْكَلَامِ وَاخْتِيَارِ جُمَلٍ وَعِبَارَاتٍ وَكَلَامٍ لَا فَائِدَةَ مِنْهُ وَلَا مَعْنَى لَهُ وَإِنَّمَا هَذَا مِنْ شَأْنِ الثَّرْثَارِينَ التَّنَطُّعُ كُلُّ مُخَالَفَةٍ لِهَدْيِ الْإِسْلَامِ وَهَدْيِ نَبِيِّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا الْاِسْتِقَامَةُ عَلَى شَرْعِ اللهِ فَهَذَا سَبِيلٌ مُوْصِلٌ إِلَى الْجَنَّةِ فَكُلُّ اسْتِقَامَةٍ وَكُلُّ سَيْرٍ عَلَى هَدْيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ مَحْمُودٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْغُلُوِّ وَالتَّنَطُّعِ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Contoh-contoh Berlebihan dalam Beragama – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Sahihnya, dari Abdullah bin Mas’ud,bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan (dalam agama)!”Beliau mengatakannya tiga kali.Hadis ini menunjukkan tercelanya orang yang berlebihandan bahwa berlebih-lebihan menyelisihi ajaran Islam,karena syariat Islam itu mudah dan ringan,tanpa Ghuluw (berlebih-lebihan) padanya. Termasuk Ghuluw adalah berlebih-lebihan dalam urusan ibadah dan interaksi sosial.Islam tidak mengenal Ghuluw,hidup membujang (tidak mau menikah), monastisisme (meninggalkan kesenangan dunia, seperti rahib di biara),menyakiti diri sendiri,dan tidak pula berpantang dari makanan, minuman,atau kenikmatan lain yang telah Allah ʿAzza wa Jalla halalkan bagi hamba-Nya. Ketika Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam diberitahu tentang seseorangyang bernazar akan puasa sambil berdiri dan tidak akan duduk,berbicara, maupun berteduh, beliau bersabda, “Suruh dia duduk,bicara, dan berteduh,dan tetap menyempurnakan puasanya.” Termasuk berlebih-lebihan adalah bertanya tentang masalah agamayang tidak ada manfaatnya,dan memaksakan pertanyaan-pertanyaantentang sebagian masalah gaib dan lain sebagainyayang sebenarnya tidak berhubungan dengan hukum syariat. Termasuk berlebih-lebihan adalah banyak bicaradan menggunakan kalimat, ungkapan, atau perkataanyang tidak ada manfaat dan artinya,karena itu hanya dilakukan oleh para pembual. Berlebih-lebihan adalah semua hal yang menyelisihi tuntunan Islamdan bimbingan Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Adapun istikamah menjalankan syariat Allah,maka ini adalah jalan menuju surga. Semua bentuk istikamah dan mengikuti tuntunan Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamadalah sesuatu yang terpuji dan jauh dari Ghuluw dan melampaui batas.Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ قَالَهَا ثَلَاثًا هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى ذَمٍّ لِلْمُتَنَطِّعِينَ وَأَنَّ الْمُتَنَطِّعَ يُخَالِفُ تَعَالِيمَ الْإِسْلَامِ إِذْ شَرِيعَةُ الْإِسْلَامِ يُسْرٌ وَسَمَاحَةٌ لَا غُلُوَّ فِيهَا التَّنَطُّعُ مِنْهُ غُلُوٌّ فِي الْعِبَادَاتِ وَالْمُعَامَلَاتِ الْإِسْلَامُ لَا يَعْرِفُ الْغُلُوَّ لَا يَعْرِفُ التَّبَتُّلَ لَا يَعْرِفُ الرَّهْبَانِيَّةَ لَا يَعْرِفُ تَّعْذِيبَ النَّفْسِ لَا فِي الْاِمْتِنَاعِ عَنِ الطَّعَامِ وَلَا الشَّرَابِ وَلَا التَّنَعُّمِ بِمَا أَكْرَمَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَبْدَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أُخْبِرَ عَنْ رَجُلٍ كَانَ نَذَرَ أَنْ يَقُومَ وَلَا يَجْلِسَ وَأَلَّا يَتَكَلَّمَ وَلَا يَسْتَظِلَّ قَالَ: مُرْهُ بِأَنْ يَجْلِسَ وَأَنْ يَتَكَلَّمَ وَأَنْ يَسْتَظِلَّ وَأَنْ يُتِمَّ صَوْمَهُ مِنَ التَّنَطُّعِ السُّؤَالُ عَنْ أُمُورٍ فِي الدِّينِ لَا طَائِلَ تَحْتَهَا وَتَكَلُّفٌ فِي السُّؤَالِ عَنْهَا عَنْ بَعْضِ الْغَيْبِيَّاتِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا لَا يَنْبَنِي عَلَيْهَا حُكْمٌ شَرْعِيٌّ مِنَ التَّنَطُّعِ التَّشَدُّقُ فِي الْكَلَامِ وَاخْتِيَارِ جُمَلٍ وَعِبَارَاتٍ وَكَلَامٍ لَا فَائِدَةَ مِنْهُ وَلَا مَعْنَى لَهُ وَإِنَّمَا هَذَا مِنْ شَأْنِ الثَّرْثَارِينَ التَّنَطُّعُ كُلُّ مُخَالَفَةٍ لِهَدْيِ الْإِسْلَامِ وَهَدْيِ نَبِيِّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا الْاِسْتِقَامَةُ عَلَى شَرْعِ اللهِ فَهَذَا سَبِيلٌ مُوْصِلٌ إِلَى الْجَنَّةِ فَكُلُّ اسْتِقَامَةٍ وَكُلُّ سَيْرٍ عَلَى هَدْيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ مَحْمُودٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْغُلُوِّ وَالتَّنَطُّعِ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Sahihnya, dari Abdullah bin Mas’ud,bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan (dalam agama)!”Beliau mengatakannya tiga kali.Hadis ini menunjukkan tercelanya orang yang berlebihandan bahwa berlebih-lebihan menyelisihi ajaran Islam,karena syariat Islam itu mudah dan ringan,tanpa Ghuluw (berlebih-lebihan) padanya. Termasuk Ghuluw adalah berlebih-lebihan dalam urusan ibadah dan interaksi sosial.Islam tidak mengenal Ghuluw,hidup membujang (tidak mau menikah), monastisisme (meninggalkan kesenangan dunia, seperti rahib di biara),menyakiti diri sendiri,dan tidak pula berpantang dari makanan, minuman,atau kenikmatan lain yang telah Allah ʿAzza wa Jalla halalkan bagi hamba-Nya. Ketika Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam diberitahu tentang seseorangyang bernazar akan puasa sambil berdiri dan tidak akan duduk,berbicara, maupun berteduh, beliau bersabda, “Suruh dia duduk,bicara, dan berteduh,dan tetap menyempurnakan puasanya.” Termasuk berlebih-lebihan adalah bertanya tentang masalah agamayang tidak ada manfaatnya,dan memaksakan pertanyaan-pertanyaantentang sebagian masalah gaib dan lain sebagainyayang sebenarnya tidak berhubungan dengan hukum syariat. Termasuk berlebih-lebihan adalah banyak bicaradan menggunakan kalimat, ungkapan, atau perkataanyang tidak ada manfaat dan artinya,karena itu hanya dilakukan oleh para pembual. Berlebih-lebihan adalah semua hal yang menyelisihi tuntunan Islamdan bimbingan Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Adapun istikamah menjalankan syariat Allah,maka ini adalah jalan menuju surga. Semua bentuk istikamah dan mengikuti tuntunan Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamadalah sesuatu yang terpuji dan jauh dari Ghuluw dan melampaui batas.Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ قَالَهَا ثَلَاثًا هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى ذَمٍّ لِلْمُتَنَطِّعِينَ وَأَنَّ الْمُتَنَطِّعَ يُخَالِفُ تَعَالِيمَ الْإِسْلَامِ إِذْ شَرِيعَةُ الْإِسْلَامِ يُسْرٌ وَسَمَاحَةٌ لَا غُلُوَّ فِيهَا التَّنَطُّعُ مِنْهُ غُلُوٌّ فِي الْعِبَادَاتِ وَالْمُعَامَلَاتِ الْإِسْلَامُ لَا يَعْرِفُ الْغُلُوَّ لَا يَعْرِفُ التَّبَتُّلَ لَا يَعْرِفُ الرَّهْبَانِيَّةَ لَا يَعْرِفُ تَّعْذِيبَ النَّفْسِ لَا فِي الْاِمْتِنَاعِ عَنِ الطَّعَامِ وَلَا الشَّرَابِ وَلَا التَّنَعُّمِ بِمَا أَكْرَمَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَبْدَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أُخْبِرَ عَنْ رَجُلٍ كَانَ نَذَرَ أَنْ يَقُومَ وَلَا يَجْلِسَ وَأَلَّا يَتَكَلَّمَ وَلَا يَسْتَظِلَّ قَالَ: مُرْهُ بِأَنْ يَجْلِسَ وَأَنْ يَتَكَلَّمَ وَأَنْ يَسْتَظِلَّ وَأَنْ يُتِمَّ صَوْمَهُ مِنَ التَّنَطُّعِ السُّؤَالُ عَنْ أُمُورٍ فِي الدِّينِ لَا طَائِلَ تَحْتَهَا وَتَكَلُّفٌ فِي السُّؤَالِ عَنْهَا عَنْ بَعْضِ الْغَيْبِيَّاتِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا لَا يَنْبَنِي عَلَيْهَا حُكْمٌ شَرْعِيٌّ مِنَ التَّنَطُّعِ التَّشَدُّقُ فِي الْكَلَامِ وَاخْتِيَارِ جُمَلٍ وَعِبَارَاتٍ وَكَلَامٍ لَا فَائِدَةَ مِنْهُ وَلَا مَعْنَى لَهُ وَإِنَّمَا هَذَا مِنْ شَأْنِ الثَّرْثَارِينَ التَّنَطُّعُ كُلُّ مُخَالَفَةٍ لِهَدْيِ الْإِسْلَامِ وَهَدْيِ نَبِيِّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا الْاِسْتِقَامَةُ عَلَى شَرْعِ اللهِ فَهَذَا سَبِيلٌ مُوْصِلٌ إِلَى الْجَنَّةِ فَكُلُّ اسْتِقَامَةٍ وَكُلُّ سَيْرٍ عَلَى هَدْيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ مَحْمُودٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْغُلُوِّ وَالتَّنَطُّعِ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Sahihnya, dari Abdullah bin Mas’ud,bahwa Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan (dalam agama)!”Beliau mengatakannya tiga kali.Hadis ini menunjukkan tercelanya orang yang berlebihandan bahwa berlebih-lebihan menyelisihi ajaran Islam,karena syariat Islam itu mudah dan ringan,tanpa Ghuluw (berlebih-lebihan) padanya. Termasuk Ghuluw adalah berlebih-lebihan dalam urusan ibadah dan interaksi sosial.Islam tidak mengenal Ghuluw,hidup membujang (tidak mau menikah), monastisisme (meninggalkan kesenangan dunia, seperti rahib di biara),menyakiti diri sendiri,dan tidak pula berpantang dari makanan, minuman,atau kenikmatan lain yang telah Allah ʿAzza wa Jalla halalkan bagi hamba-Nya. Ketika Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam diberitahu tentang seseorangyang bernazar akan puasa sambil berdiri dan tidak akan duduk,berbicara, maupun berteduh, beliau bersabda, “Suruh dia duduk,bicara, dan berteduh,dan tetap menyempurnakan puasanya.” Termasuk berlebih-lebihan adalah bertanya tentang masalah agamayang tidak ada manfaatnya,dan memaksakan pertanyaan-pertanyaantentang sebagian masalah gaib dan lain sebagainyayang sebenarnya tidak berhubungan dengan hukum syariat. Termasuk berlebih-lebihan adalah banyak bicaradan menggunakan kalimat, ungkapan, atau perkataanyang tidak ada manfaat dan artinya,karena itu hanya dilakukan oleh para pembual. Berlebih-lebihan adalah semua hal yang menyelisihi tuntunan Islamdan bimbingan Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.Adapun istikamah menjalankan syariat Allah,maka ini adalah jalan menuju surga. Semua bentuk istikamah dan mengikuti tuntunan Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamadalah sesuatu yang terpuji dan jauh dari Ghuluw dan melampaui batas.Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ قَالَهَا ثَلَاثًا هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى ذَمٍّ لِلْمُتَنَطِّعِينَ وَأَنَّ الْمُتَنَطِّعَ يُخَالِفُ تَعَالِيمَ الْإِسْلَامِ إِذْ شَرِيعَةُ الْإِسْلَامِ يُسْرٌ وَسَمَاحَةٌ لَا غُلُوَّ فِيهَا التَّنَطُّعُ مِنْهُ غُلُوٌّ فِي الْعِبَادَاتِ وَالْمُعَامَلَاتِ الْإِسْلَامُ لَا يَعْرِفُ الْغُلُوَّ لَا يَعْرِفُ التَّبَتُّلَ لَا يَعْرِفُ الرَّهْبَانِيَّةَ لَا يَعْرِفُ تَّعْذِيبَ النَّفْسِ لَا فِي الْاِمْتِنَاعِ عَنِ الطَّعَامِ وَلَا الشَّرَابِ وَلَا التَّنَعُّمِ بِمَا أَكْرَمَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَبْدَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أُخْبِرَ عَنْ رَجُلٍ كَانَ نَذَرَ أَنْ يَقُومَ وَلَا يَجْلِسَ وَأَلَّا يَتَكَلَّمَ وَلَا يَسْتَظِلَّ قَالَ: مُرْهُ بِأَنْ يَجْلِسَ وَأَنْ يَتَكَلَّمَ وَأَنْ يَسْتَظِلَّ وَأَنْ يُتِمَّ صَوْمَهُ مِنَ التَّنَطُّعِ السُّؤَالُ عَنْ أُمُورٍ فِي الدِّينِ لَا طَائِلَ تَحْتَهَا وَتَكَلُّفٌ فِي السُّؤَالِ عَنْهَا عَنْ بَعْضِ الْغَيْبِيَّاتِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا لَا يَنْبَنِي عَلَيْهَا حُكْمٌ شَرْعِيٌّ مِنَ التَّنَطُّعِ التَّشَدُّقُ فِي الْكَلَامِ وَاخْتِيَارِ جُمَلٍ وَعِبَارَاتٍ وَكَلَامٍ لَا فَائِدَةَ مِنْهُ وَلَا مَعْنَى لَهُ وَإِنَّمَا هَذَا مِنْ شَأْنِ الثَّرْثَارِينَ التَّنَطُّعُ كُلُّ مُخَالَفَةٍ لِهَدْيِ الْإِسْلَامِ وَهَدْيِ نَبِيِّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا الْاِسْتِقَامَةُ عَلَى شَرْعِ اللهِ فَهَذَا سَبِيلٌ مُوْصِلٌ إِلَى الْجَنَّةِ فَكُلُّ اسْتِقَامَةٍ وَكُلُّ سَيْرٍ عَلَى هَدْيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ مَحْمُودٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْغُلُوِّ وَالتَّنَطُّعِ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Matan Taqrib: Bersuci bagi yang Memakai Perban

Bagaimana cara bersuci bagi yang memakai perban? Bagaimana tayamum untuk shalat fardhu dan shalat sunnah?     Daftar Isi tutup 1. Bersuci bagi yang Memakai Perban 1.1. Hukum seputar jabiroh 1.2. Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 2. Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah 2.1. Referensi: Bersuci bagi yang Memakai Perban Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَصَاحِبُ الجَبَائِرِ يَمْسَحُ عَلَيْهَا وَيَتَيَمَّمُ وَيُصَلِّي وَلاَ إِعَادَةَ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ وَضَعَهَا عَلَى طُهْرٍ Orang yang dibalut (diperban) harus mengusap bagian yang dibalut, bertayamum, dan mengerjakan shalat, serta tidak perlu mengulanginya jika ia memakainya dalam keadaan suci.   Hukum seputar jabiroh Jika perban dipakai pada anggota selain anggota tayamum (wajah dan kedua tangan), maka ketika wudhu, mengusap perban dengan air dan shalatnya tidak perlu diulangi. Hal ini dengan syarat memakai perban tadi dalam keadaan sudah bersuci. Jika anggota yang kena perban adalah anggota tayamum dan perban dipakai dalam keadaan bersuci, maka hendaklah ia berwudhu lalu tayamum untuk anggota tadi, lalu mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban. Jika perban dipakai dalam keadaan tidak bersuci (tidak berwudhu), maka ia mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban, baik perban ada pada anggota tayamum (wajah dan kedua tangan) ataukah bukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 55 dan Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:414.   Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Jika sebagian anggota tubuh yang harus dibasuh mengalami patah, lalu dibalut dengan kain (perban) atau gips, maka cukup anggota tubuh tadi diusap dengan air sebagai ganti dari membasuh. Pada kondisi luka yang diperban seperti ini tidak perlu beralih ke tayamum karena mengusap adalah pengganti dari membasuh. Baca juga: Bersuci bagi Orang Sakit   Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan,  وَيَتَيَمَّمُ لِكُلِّ فَرِيْضَةٍ وَيُصَلِّي بِتَيَمُّمٍ وَاحِدٍ مَا شَاءَ مِنَ النَّوَافِلِ. Tayamum harus dilakukan setiap kali shalat fardhu. Namun, boleh menunaikan shalat sunnah apa pun dengan satu kali tayamum.   Penjelasan: Satu tayamum hanya boleh untuk satu shalat fardhu saja. Satu tayamum boleh untuk beberap shalat sunnah, misalnya untuk shalat sunnah qabliyah Isyak, bakdiyah Isyak, dan shalat tarawih, sampai pun dengan shalat sunnah Fajar. Shalat fardhu yang dimaksudkan sekali tayamum adalah shalat fardhu ‘ain. Adapun shalat fardhu kifayah, maka bisa dikerjakan dengan tayamum yang sama seperti mengerjakan shalat jenazah. Shalat fardhu dan thawaf rukun masing-masing dengan tayamum sendiri. Shalat Jumat dan khutbah Jumat cukup dengan sekali tayamum menurut Imam Ar-Ramli karena khutbah itu fardhu kifayah.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Al Jami’ah Al Islamiyah Al Madinah Al Munawwaroh, tahun 1409 H, sumber: program aplikasi islamspirit.com. Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu Utsaimin, sumber: Maktabah Syamilah.   —   Disusun saat perjalanan Panggang-Jogja, 13 Oktober 2022, 17 Rabiul Awal 1444 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah orang sakit sebab tayamum shalat orang sakit tayamum wudhu orang sakit

Matan Taqrib: Bersuci bagi yang Memakai Perban

Bagaimana cara bersuci bagi yang memakai perban? Bagaimana tayamum untuk shalat fardhu dan shalat sunnah?     Daftar Isi tutup 1. Bersuci bagi yang Memakai Perban 1.1. Hukum seputar jabiroh 1.2. Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 2. Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah 2.1. Referensi: Bersuci bagi yang Memakai Perban Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَصَاحِبُ الجَبَائِرِ يَمْسَحُ عَلَيْهَا وَيَتَيَمَّمُ وَيُصَلِّي وَلاَ إِعَادَةَ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ وَضَعَهَا عَلَى طُهْرٍ Orang yang dibalut (diperban) harus mengusap bagian yang dibalut, bertayamum, dan mengerjakan shalat, serta tidak perlu mengulanginya jika ia memakainya dalam keadaan suci.   Hukum seputar jabiroh Jika perban dipakai pada anggota selain anggota tayamum (wajah dan kedua tangan), maka ketika wudhu, mengusap perban dengan air dan shalatnya tidak perlu diulangi. Hal ini dengan syarat memakai perban tadi dalam keadaan sudah bersuci. Jika anggota yang kena perban adalah anggota tayamum dan perban dipakai dalam keadaan bersuci, maka hendaklah ia berwudhu lalu tayamum untuk anggota tadi, lalu mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban. Jika perban dipakai dalam keadaan tidak bersuci (tidak berwudhu), maka ia mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban, baik perban ada pada anggota tayamum (wajah dan kedua tangan) ataukah bukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 55 dan Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:414.   Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Jika sebagian anggota tubuh yang harus dibasuh mengalami patah, lalu dibalut dengan kain (perban) atau gips, maka cukup anggota tubuh tadi diusap dengan air sebagai ganti dari membasuh. Pada kondisi luka yang diperban seperti ini tidak perlu beralih ke tayamum karena mengusap adalah pengganti dari membasuh. Baca juga: Bersuci bagi Orang Sakit   Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan,  وَيَتَيَمَّمُ لِكُلِّ فَرِيْضَةٍ وَيُصَلِّي بِتَيَمُّمٍ وَاحِدٍ مَا شَاءَ مِنَ النَّوَافِلِ. Tayamum harus dilakukan setiap kali shalat fardhu. Namun, boleh menunaikan shalat sunnah apa pun dengan satu kali tayamum.   Penjelasan: Satu tayamum hanya boleh untuk satu shalat fardhu saja. Satu tayamum boleh untuk beberap shalat sunnah, misalnya untuk shalat sunnah qabliyah Isyak, bakdiyah Isyak, dan shalat tarawih, sampai pun dengan shalat sunnah Fajar. Shalat fardhu yang dimaksudkan sekali tayamum adalah shalat fardhu ‘ain. Adapun shalat fardhu kifayah, maka bisa dikerjakan dengan tayamum yang sama seperti mengerjakan shalat jenazah. Shalat fardhu dan thawaf rukun masing-masing dengan tayamum sendiri. Shalat Jumat dan khutbah Jumat cukup dengan sekali tayamum menurut Imam Ar-Ramli karena khutbah itu fardhu kifayah.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Al Jami’ah Al Islamiyah Al Madinah Al Munawwaroh, tahun 1409 H, sumber: program aplikasi islamspirit.com. Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu Utsaimin, sumber: Maktabah Syamilah.   —   Disusun saat perjalanan Panggang-Jogja, 13 Oktober 2022, 17 Rabiul Awal 1444 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah orang sakit sebab tayamum shalat orang sakit tayamum wudhu orang sakit
Bagaimana cara bersuci bagi yang memakai perban? Bagaimana tayamum untuk shalat fardhu dan shalat sunnah?     Daftar Isi tutup 1. Bersuci bagi yang Memakai Perban 1.1. Hukum seputar jabiroh 1.2. Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 2. Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah 2.1. Referensi: Bersuci bagi yang Memakai Perban Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَصَاحِبُ الجَبَائِرِ يَمْسَحُ عَلَيْهَا وَيَتَيَمَّمُ وَيُصَلِّي وَلاَ إِعَادَةَ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ وَضَعَهَا عَلَى طُهْرٍ Orang yang dibalut (diperban) harus mengusap bagian yang dibalut, bertayamum, dan mengerjakan shalat, serta tidak perlu mengulanginya jika ia memakainya dalam keadaan suci.   Hukum seputar jabiroh Jika perban dipakai pada anggota selain anggota tayamum (wajah dan kedua tangan), maka ketika wudhu, mengusap perban dengan air dan shalatnya tidak perlu diulangi. Hal ini dengan syarat memakai perban tadi dalam keadaan sudah bersuci. Jika anggota yang kena perban adalah anggota tayamum dan perban dipakai dalam keadaan bersuci, maka hendaklah ia berwudhu lalu tayamum untuk anggota tadi, lalu mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban. Jika perban dipakai dalam keadaan tidak bersuci (tidak berwudhu), maka ia mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban, baik perban ada pada anggota tayamum (wajah dan kedua tangan) ataukah bukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 55 dan Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:414.   Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Jika sebagian anggota tubuh yang harus dibasuh mengalami patah, lalu dibalut dengan kain (perban) atau gips, maka cukup anggota tubuh tadi diusap dengan air sebagai ganti dari membasuh. Pada kondisi luka yang diperban seperti ini tidak perlu beralih ke tayamum karena mengusap adalah pengganti dari membasuh. Baca juga: Bersuci bagi Orang Sakit   Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan,  وَيَتَيَمَّمُ لِكُلِّ فَرِيْضَةٍ وَيُصَلِّي بِتَيَمُّمٍ وَاحِدٍ مَا شَاءَ مِنَ النَّوَافِلِ. Tayamum harus dilakukan setiap kali shalat fardhu. Namun, boleh menunaikan shalat sunnah apa pun dengan satu kali tayamum.   Penjelasan: Satu tayamum hanya boleh untuk satu shalat fardhu saja. Satu tayamum boleh untuk beberap shalat sunnah, misalnya untuk shalat sunnah qabliyah Isyak, bakdiyah Isyak, dan shalat tarawih, sampai pun dengan shalat sunnah Fajar. Shalat fardhu yang dimaksudkan sekali tayamum adalah shalat fardhu ‘ain. Adapun shalat fardhu kifayah, maka bisa dikerjakan dengan tayamum yang sama seperti mengerjakan shalat jenazah. Shalat fardhu dan thawaf rukun masing-masing dengan tayamum sendiri. Shalat Jumat dan khutbah Jumat cukup dengan sekali tayamum menurut Imam Ar-Ramli karena khutbah itu fardhu kifayah.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Al Jami’ah Al Islamiyah Al Madinah Al Munawwaroh, tahun 1409 H, sumber: program aplikasi islamspirit.com. Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu Utsaimin, sumber: Maktabah Syamilah.   —   Disusun saat perjalanan Panggang-Jogja, 13 Oktober 2022, 17 Rabiul Awal 1444 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah orang sakit sebab tayamum shalat orang sakit tayamum wudhu orang sakit


Bagaimana cara bersuci bagi yang memakai perban? Bagaimana tayamum untuk shalat fardhu dan shalat sunnah?     Daftar Isi tutup 1. Bersuci bagi yang Memakai Perban 1.1. Hukum seputar jabiroh 1.2. Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 2. Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah 2.1. Referensi: Bersuci bagi yang Memakai Perban Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan, وَصَاحِبُ الجَبَائِرِ يَمْسَحُ عَلَيْهَا وَيَتَيَمَّمُ وَيُصَلِّي وَلاَ إِعَادَةَ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ وَضَعَهَا عَلَى طُهْرٍ Orang yang dibalut (diperban) harus mengusap bagian yang dibalut, bertayamum, dan mengerjakan shalat, serta tidak perlu mengulanginya jika ia memakainya dalam keadaan suci.   Hukum seputar jabiroh Jika perban dipakai pada anggota selain anggota tayamum (wajah dan kedua tangan), maka ketika wudhu, mengusap perban dengan air dan shalatnya tidak perlu diulangi. Hal ini dengan syarat memakai perban tadi dalam keadaan sudah bersuci. Jika anggota yang kena perban adalah anggota tayamum dan perban dipakai dalam keadaan bersuci, maka hendaklah ia berwudhu lalu tayamum untuk anggota tadi, lalu mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban. Jika perban dipakai dalam keadaan tidak bersuci (tidak berwudhu), maka ia mengulangi shalat yang dikerjakan dengan menggunakan perban, baik perban ada pada anggota tayamum (wajah dan kedua tangan) ataukah bukan. Lihat Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii, hlm. 55 dan Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:414.   Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air.Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan. Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum. Jika sebagian anggota tubuh yang harus dibasuh mengalami patah, lalu dibalut dengan kain (perban) atau gips, maka cukup anggota tubuh tadi diusap dengan air sebagai ganti dari membasuh. Pada kondisi luka yang diperban seperti ini tidak perlu beralih ke tayamum karena mengusap adalah pengganti dari membasuh. Baca juga: Bersuci bagi Orang Sakit   Tayamum untuk Shalat Fardhu dan Sunnah Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan,  وَيَتَيَمَّمُ لِكُلِّ فَرِيْضَةٍ وَيُصَلِّي بِتَيَمُّمٍ وَاحِدٍ مَا شَاءَ مِنَ النَّوَافِلِ. Tayamum harus dilakukan setiap kali shalat fardhu. Namun, boleh menunaikan shalat sunnah apa pun dengan satu kali tayamum.   Penjelasan: Satu tayamum hanya boleh untuk satu shalat fardhu saja. Satu tayamum boleh untuk beberap shalat sunnah, misalnya untuk shalat sunnah qabliyah Isyak, bakdiyah Isyak, dan shalat tarawih, sampai pun dengan shalat sunnah Fajar. Shalat fardhu yang dimaksudkan sekali tayamum adalah shalat fardhu ‘ain. Adapun shalat fardhu kifayah, maka bisa dikerjakan dengan tayamum yang sama seperti mengerjakan shalat jenazah. Shalat fardhu dan thawaf rukun masing-masing dengan tayamum sendiri. Shalat Jumat dan khutbah Jumat cukup dengan sekali tayamum menurut Imam Ar-Ramli karena khutbah itu fardhu kifayah.   Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syuja’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Dar Al-Manar. Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang. Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit Dar Al-Minhaj. Al Jami’ah Al Islamiyah Al Madinah Al Munawwaroh, tahun 1409 H, sumber: program aplikasi islamspirit.com. Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu Utsaimin, sumber: Maktabah Syamilah.   —   Disusun saat perjalanan Panggang-Jogja, 13 Oktober 2022, 17 Rabiul Awal 1444 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum matan abu syuja matan taqrib matan taqrib thaharah orang sakit sebab tayamum shalat orang sakit tayamum wudhu orang sakit

Kewajiban Ayah untuk Membimbing Anak yang Tidak Menjaga Salat

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala Pertanyaan:جزاكم الله خيراً. في آخر أسئلة السائل يقول: ما حكم من يأمر أبناءه بالصلاة من سن التاسعة حتى يبلغوا سن الخامسة عشر بعد ذلك لا يستجيبون هؤلاء الأطفال أو الأبناء لآبائهم، فبماذا توجهون الآباء نحو هذه المسئولية في المحافظة على الصلاة؟Jazaakumullahu khairan. Di akhir pertanyaan, penanya berkata:Apa hukum orang yang memerintahkan anak-anaknya untuk sholat di usia 9 s.d. 15 tahun, kemudian setelah itu anak-anak tersebut tidak menjawab seruan bapak-bapaknya (untuk diajak salat). Bagaimana arahan (nasihat) Anda kepada para ayah terhadap perkara menjaga salat ini?Jawaban:إني أظن أن من أتقى الله عز وجل، وأتبع هدي النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم وإرشاده في أمر أولاده من ذكور وإناث في الصلاة لسبع وضربهم عليها لعشر، وسأل الله لهم الهداية لا أظن أن الله عز وجل يخيبه في أولاده، وأما هم سيستقيمون، لكن المشكل أن بعض الناس يهمل هذه الأمانة ولا يبالي بها صلى أولاده أم لم يصلوا، صلحوا أم فسدوا، استقاموا أم جاروا، ثم إذا كبروا عوقب بعقوقه إياه؛ لأنه لم يتق الله فيهم، فلم يتقوا الله فيه، فلا أظن إن أحداً اتقى الله في أولاده وسلك سبيل الشريعة في توجيههم إلا أن الله سبحانه وتعالى يهدي أولاده. نعم.Aku berpandangan bahwa barangsiapa yang bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla serta mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dan bimbingannya dalam memerintahkan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, untuk salat pada usia 7 tahun, memberi pukulan (sebagai hukuman jika tidak mau salat) pada usia 10 tahun, kemudian dia meminta kepada Allah untuk mereka hidayah, aku tidak berpikir bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan mengecewakannya berkaitan dengan anak-anaknya. Anak-anak mereka akan istikamah dalam mendirikan salat.Akan tetapi, yang menjadi musykilah (masalah) adalah sebagian orang tua meninggalkan amanah ini. Mereka tidak mau peduli, apakah anaknya mendirikan salat maupun tidak, mau anaknya saleh atau bejat, istikamah atau tersesat. Lalu, ketika anak-anak mereka sudah dewasa, anak-anak itu akan dihukum karena kedurhakaan mereka kepadanya. Karena sesungguhnya orang tua tidak bertakwa kepada Allah dalam (mengurus) anak-anaknya, sehingga anak-anaknya pun tidak bertakwa kepada Allah terhadap bapaknya.Aku berpikir tidaklah seseorang yang bertakwa kepada Allah terhadap anak-anaknya, berjalan di jalan syariat dalam mengarahkan (membimbing) mereka, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan hidayah kepada anak-anaknya. Demikian.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullahu Ta’alahttps://binothaimeen.net/content/13338Baca Juga:Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?Fatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada Anak***Penerjemah: Muhammad Fadhli, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Muslim Or Id, Shalat Ketika Sakit, Berkuda Dan Memanah, Riya Menurut Islam, Doa Pelunak HatiTags: anakhak anakKeluargakeutamaan shalatkewajiban ayahkewajiban orang tuakewajiban shalatnasihatnasihat islamparentingparenting islampernikahanrumah tanggaShalat

Kewajiban Ayah untuk Membimbing Anak yang Tidak Menjaga Salat

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala Pertanyaan:جزاكم الله خيراً. في آخر أسئلة السائل يقول: ما حكم من يأمر أبناءه بالصلاة من سن التاسعة حتى يبلغوا سن الخامسة عشر بعد ذلك لا يستجيبون هؤلاء الأطفال أو الأبناء لآبائهم، فبماذا توجهون الآباء نحو هذه المسئولية في المحافظة على الصلاة؟Jazaakumullahu khairan. Di akhir pertanyaan, penanya berkata:Apa hukum orang yang memerintahkan anak-anaknya untuk sholat di usia 9 s.d. 15 tahun, kemudian setelah itu anak-anak tersebut tidak menjawab seruan bapak-bapaknya (untuk diajak salat). Bagaimana arahan (nasihat) Anda kepada para ayah terhadap perkara menjaga salat ini?Jawaban:إني أظن أن من أتقى الله عز وجل، وأتبع هدي النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم وإرشاده في أمر أولاده من ذكور وإناث في الصلاة لسبع وضربهم عليها لعشر، وسأل الله لهم الهداية لا أظن أن الله عز وجل يخيبه في أولاده، وأما هم سيستقيمون، لكن المشكل أن بعض الناس يهمل هذه الأمانة ولا يبالي بها صلى أولاده أم لم يصلوا، صلحوا أم فسدوا، استقاموا أم جاروا، ثم إذا كبروا عوقب بعقوقه إياه؛ لأنه لم يتق الله فيهم، فلم يتقوا الله فيه، فلا أظن إن أحداً اتقى الله في أولاده وسلك سبيل الشريعة في توجيههم إلا أن الله سبحانه وتعالى يهدي أولاده. نعم.Aku berpandangan bahwa barangsiapa yang bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla serta mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dan bimbingannya dalam memerintahkan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, untuk salat pada usia 7 tahun, memberi pukulan (sebagai hukuman jika tidak mau salat) pada usia 10 tahun, kemudian dia meminta kepada Allah untuk mereka hidayah, aku tidak berpikir bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan mengecewakannya berkaitan dengan anak-anaknya. Anak-anak mereka akan istikamah dalam mendirikan salat.Akan tetapi, yang menjadi musykilah (masalah) adalah sebagian orang tua meninggalkan amanah ini. Mereka tidak mau peduli, apakah anaknya mendirikan salat maupun tidak, mau anaknya saleh atau bejat, istikamah atau tersesat. Lalu, ketika anak-anak mereka sudah dewasa, anak-anak itu akan dihukum karena kedurhakaan mereka kepadanya. Karena sesungguhnya orang tua tidak bertakwa kepada Allah dalam (mengurus) anak-anaknya, sehingga anak-anaknya pun tidak bertakwa kepada Allah terhadap bapaknya.Aku berpikir tidaklah seseorang yang bertakwa kepada Allah terhadap anak-anaknya, berjalan di jalan syariat dalam mengarahkan (membimbing) mereka, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan hidayah kepada anak-anaknya. Demikian.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullahu Ta’alahttps://binothaimeen.net/content/13338Baca Juga:Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?Fatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada Anak***Penerjemah: Muhammad Fadhli, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Muslim Or Id, Shalat Ketika Sakit, Berkuda Dan Memanah, Riya Menurut Islam, Doa Pelunak HatiTags: anakhak anakKeluargakeutamaan shalatkewajiban ayahkewajiban orang tuakewajiban shalatnasihatnasihat islamparentingparenting islampernikahanrumah tanggaShalat
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala Pertanyaan:جزاكم الله خيراً. في آخر أسئلة السائل يقول: ما حكم من يأمر أبناءه بالصلاة من سن التاسعة حتى يبلغوا سن الخامسة عشر بعد ذلك لا يستجيبون هؤلاء الأطفال أو الأبناء لآبائهم، فبماذا توجهون الآباء نحو هذه المسئولية في المحافظة على الصلاة؟Jazaakumullahu khairan. Di akhir pertanyaan, penanya berkata:Apa hukum orang yang memerintahkan anak-anaknya untuk sholat di usia 9 s.d. 15 tahun, kemudian setelah itu anak-anak tersebut tidak menjawab seruan bapak-bapaknya (untuk diajak salat). Bagaimana arahan (nasihat) Anda kepada para ayah terhadap perkara menjaga salat ini?Jawaban:إني أظن أن من أتقى الله عز وجل، وأتبع هدي النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم وإرشاده في أمر أولاده من ذكور وإناث في الصلاة لسبع وضربهم عليها لعشر، وسأل الله لهم الهداية لا أظن أن الله عز وجل يخيبه في أولاده، وأما هم سيستقيمون، لكن المشكل أن بعض الناس يهمل هذه الأمانة ولا يبالي بها صلى أولاده أم لم يصلوا، صلحوا أم فسدوا، استقاموا أم جاروا، ثم إذا كبروا عوقب بعقوقه إياه؛ لأنه لم يتق الله فيهم، فلم يتقوا الله فيه، فلا أظن إن أحداً اتقى الله في أولاده وسلك سبيل الشريعة في توجيههم إلا أن الله سبحانه وتعالى يهدي أولاده. نعم.Aku berpandangan bahwa barangsiapa yang bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla serta mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dan bimbingannya dalam memerintahkan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, untuk salat pada usia 7 tahun, memberi pukulan (sebagai hukuman jika tidak mau salat) pada usia 10 tahun, kemudian dia meminta kepada Allah untuk mereka hidayah, aku tidak berpikir bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan mengecewakannya berkaitan dengan anak-anaknya. Anak-anak mereka akan istikamah dalam mendirikan salat.Akan tetapi, yang menjadi musykilah (masalah) adalah sebagian orang tua meninggalkan amanah ini. Mereka tidak mau peduli, apakah anaknya mendirikan salat maupun tidak, mau anaknya saleh atau bejat, istikamah atau tersesat. Lalu, ketika anak-anak mereka sudah dewasa, anak-anak itu akan dihukum karena kedurhakaan mereka kepadanya. Karena sesungguhnya orang tua tidak bertakwa kepada Allah dalam (mengurus) anak-anaknya, sehingga anak-anaknya pun tidak bertakwa kepada Allah terhadap bapaknya.Aku berpikir tidaklah seseorang yang bertakwa kepada Allah terhadap anak-anaknya, berjalan di jalan syariat dalam mengarahkan (membimbing) mereka, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan hidayah kepada anak-anaknya. Demikian.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullahu Ta’alahttps://binothaimeen.net/content/13338Baca Juga:Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?Fatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada Anak***Penerjemah: Muhammad Fadhli, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Muslim Or Id, Shalat Ketika Sakit, Berkuda Dan Memanah, Riya Menurut Islam, Doa Pelunak HatiTags: anakhak anakKeluargakeutamaan shalatkewajiban ayahkewajiban orang tuakewajiban shalatnasihatnasihat islamparentingparenting islampernikahanrumah tanggaShalat


Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala Pertanyaan:جزاكم الله خيراً. في آخر أسئلة السائل يقول: ما حكم من يأمر أبناءه بالصلاة من سن التاسعة حتى يبلغوا سن الخامسة عشر بعد ذلك لا يستجيبون هؤلاء الأطفال أو الأبناء لآبائهم، فبماذا توجهون الآباء نحو هذه المسئولية في المحافظة على الصلاة؟Jazaakumullahu khairan. Di akhir pertanyaan, penanya berkata:Apa hukum orang yang memerintahkan anak-anaknya untuk sholat di usia 9 s.d. 15 tahun, kemudian setelah itu anak-anak tersebut tidak menjawab seruan bapak-bapaknya (untuk diajak salat). Bagaimana arahan (nasihat) Anda kepada para ayah terhadap perkara menjaga salat ini?Jawaban:إني أظن أن من أتقى الله عز وجل، وأتبع هدي النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم وإرشاده في أمر أولاده من ذكور وإناث في الصلاة لسبع وضربهم عليها لعشر، وسأل الله لهم الهداية لا أظن أن الله عز وجل يخيبه في أولاده، وأما هم سيستقيمون، لكن المشكل أن بعض الناس يهمل هذه الأمانة ولا يبالي بها صلى أولاده أم لم يصلوا، صلحوا أم فسدوا، استقاموا أم جاروا، ثم إذا كبروا عوقب بعقوقه إياه؛ لأنه لم يتق الله فيهم، فلم يتقوا الله فيه، فلا أظن إن أحداً اتقى الله في أولاده وسلك سبيل الشريعة في توجيههم إلا أن الله سبحانه وتعالى يهدي أولاده. نعم.Aku berpandangan bahwa barangsiapa yang bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla serta mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dan bimbingannya dalam memerintahkan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, untuk salat pada usia 7 tahun, memberi pukulan (sebagai hukuman jika tidak mau salat) pada usia 10 tahun, kemudian dia meminta kepada Allah untuk mereka hidayah, aku tidak berpikir bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan mengecewakannya berkaitan dengan anak-anaknya. Anak-anak mereka akan istikamah dalam mendirikan salat.Akan tetapi, yang menjadi musykilah (masalah) adalah sebagian orang tua meninggalkan amanah ini. Mereka tidak mau peduli, apakah anaknya mendirikan salat maupun tidak, mau anaknya saleh atau bejat, istikamah atau tersesat. Lalu, ketika anak-anak mereka sudah dewasa, anak-anak itu akan dihukum karena kedurhakaan mereka kepadanya. Karena sesungguhnya orang tua tidak bertakwa kepada Allah dalam (mengurus) anak-anaknya, sehingga anak-anaknya pun tidak bertakwa kepada Allah terhadap bapaknya.Aku berpikir tidaklah seseorang yang bertakwa kepada Allah terhadap anak-anaknya, berjalan di jalan syariat dalam mengarahkan (membimbing) mereka, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan hidayah kepada anak-anaknya. Demikian.Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullahu Ta’alahttps://binothaimeen.net/content/13338Baca Juga:Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?Fatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada Anak***Penerjemah: Muhammad Fadhli, S.T.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Muslim Or Id, Shalat Ketika Sakit, Berkuda Dan Memanah, Riya Menurut Islam, Doa Pelunak HatiTags: anakhak anakKeluargakeutamaan shalatkewajiban ayahkewajiban orang tuakewajiban shalatnasihatnasihat islamparentingparenting islampernikahanrumah tanggaShalat

Untukmu yang Ditinggal Orang Terkasih – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ālā berfirman,‘Tidak ada balasan yang layak di sisi-Ku bagi hamba-Ku yang berimanketika Aku mencabut nyawa orang yang dicintainya di dunia,lalu ia mengharapkan pahala darinya kecuali (balasannya adalah) surga.’” Hadis yang agung ini,di mana Rasul Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mengabarkan dari Tuhannya,dan ini di kalangan para ulama disebut dengan Hadis Qudsi, yaitu kabar yang Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam riwayatkan dari Tuhannyadengan sabda beliau, “Allah Ta’ālā berfirman, …,” atau yang semisalnya, yang diriwayatkan dari Tuhannya. Hadis ini menjadi dalil yang agungatas mulianya kedudukan sabarketika seseorang berpisah dengan orang yang dia kasihi karena kematian, yang telah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā pilih dia,padahal dia memiliki hubungan yang kuat dengannya,seperti ayah, ibu,anak, suami, istri,saudara, paman, atau teman. Jika Allah ʿAzza wa Jalla mengambilnya karena telah tiba ajalnya,kemudian seseorang mengharapkan pahala dari musibah itu,serta bersabar dan tidak berkeluh kesah,maka tiada balasan baginya melainkan surga. Ini adalah dalil tentang keutamaan sabar yang agung.Seseorang tidak akan diganjar karenanya kecuali dengan pahala yang agung,sebagaimana hal tersebut dijelaskan oleh Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Ada riwayat tentang keutamaan sabar dengan meninggalnya anak dalam hadisdari Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamdalam Musnad Ahmad dan selainnya dari hadis Abu Musa—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika anak seorang hamba meninggal,Allah Berfirman kepada para malaikat-Nya,‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?’Mereka menjawab, ‘Ya.’ Dia Berfirman, ‘Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?’Mereka menjawab, ‘Ya.’Dia Bertanya, ‘Lalu, apa yang hamba-Ku ucapkan?’Mereka menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan Istirjāʿ.’ Lantas Allah Ta’ālā Berfirman,‘Buatkan untuk hamba-Ku ini sebuah rumah di Surga,dan namailah rumah itu dengan Baitul H̱amdi.’” Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ahmad, dan selainnya,dan sanadnya dihasankan oleh al-H̱āfiẓ Ibnu Hajar—semoga Allah merahmatinya. Jadi, selamat kepada mereka yang kehilangan orang yang dikasihi lalu dia bersabar,dan selamat kepada mereka yang kehilangan anaknya lalu dia bersabar,karena dia akan dibangunkan sebuah rumah di surga. Ini adalah dalil agungnya kesabaran saat tertimpa musibah,karena sabar sendiri mencakup sabar dalam ketaatan,sabar menjauhi kemaksiatan,dan sabar menjalani ketetapan Allah dan takdir-Nya. Kita harus berusaha menjadi orang-orang yang sabar,dengan tetap memuji-Nya dan ber-Istirjāʿ dengan mengucapkan (yang artinya):“Sungguh, kita milik Allah, dan sungguh hanya kepada-Nya kita akan kembali.” dan dengan memuji-Nya ketika ada musibah (yang artinya),“Segala puji bagi Allah dalam semua keadaan.”Saat terjadi musibah, jangan sampai kita murka,meratap, mengeluh,menampar-nampar pipi, merobek-robek baju,atau berkabung ala berkabungnya orang-orang jahiliyah, seperti yang dilakukan sebagian manusia.Aku memohon kepada Allah Subẖānahuagar menjadikan kita orang-orang yang sabardan menetapkan pahala untuk kita dan melipatgandakannya.Semoga Allah limpahkan selawat dan salam untuk Nabi kita, Muhammad. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ الْبُخَارِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ اللهُ تَعَالَى مَا لِعَبْدِي الْمُؤْمِنِ عِنْدِي جَزَاءٌ إِذَا قَبَضْتُ صَفِيَّهُ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا ثُمَّ احْتَسَبَهُ إِلَّا الْجَنَّةُ هَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ الَّذِي يُخْبِرُهُ فِيهِ رَسُولُ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَهَذَا يُسَمَّى عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ بِالْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ وَهُوَ الَّذِي يَرْوِيهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَفِيهِ يَقُولُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى أَوْ نَحوَ ذَلِكَ عَنْ رَبِّهِ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ دِلَالَةً عَظِيمَةً عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ إِذَا فَارَقَ الْإِنْسَانُ صَفِيَّهُ بِمَوْتٍ اِخْتَارَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَكُونُ ذَا صِلَةٍ مِنْهُ قَوِيَّةً مِنْ أَبٍ أَوْ أُمٍّ أَوْ وَلَدٍ أَوْ زَوْجٍ أَوْ زَوْجَةٍ أَوْ أَخٍ أَوْ عَمٍّ أَوْ صَدِيقٍ إِذَا أَخَذَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَجَاءَهُ الأَجَلُ ثُمَّ احْتَسَبَ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْأَجْرَ وَصَبَرَ وَلَمْ يَجْزَعْ فَلَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ فَضْلِ الصَّبْرِ وَهَلْ يُجَازَى الْإِنْسَانُ بِذَلِكَ إِلَّا بِالْأَجْرِ الْعَظِيمِ كَمَا أَرْشَدَ إِلَى ذَلِكَ نَبِيُّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَاءَ فِي فَضْلِ الصَّبْرِ عَلَى فَقْدِ الْوَلَدِ حَدِيثٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مُسْنَدِ أَحْمَدَ وَغَيْرِهِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ اللهُ تَعَالَى لِمَلَائِكَتِهِ قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: فَمَاذَا قَالَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: حَمَدَكَ وَاسْتَرْجَعَ فَيَقُولُ اللهُ تَعَالَى ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بَيْتَ الْحَمْدِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَحْمَدُ وَغَيْرُهُمَا وَحَسَّنَ إِسْنَادَهُ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَهَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ حَبِيبَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ هَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ وَلَدَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنْ يُبْنَى لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ إِذِ الصَّبْرُ صَبْرٌ عَلَى الطَّاعَةِ وَصَبْرٌ عَنِ الْمَعْصِيَةِ وَصَبْرٌ عَلَى قَضَاءِ اللهِ وَقَدَرِهِ حَرِيٌّ بِنَا أَنْ نَكُونَ مِنَ الصَّابِرِينَ نَحْمَدُ اللهَ وَنَسْتَرْجِعُ بِقَوْلِنَا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَبِأَنْ نَقُولَ عِنْدَ الْمَصَائِبِ الْحَمْدُ لِلهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ وَحَذَارِي مِنَ السَّخَطِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ وَمِنَ النِّيَاحَةِ وَالْجَزَعِ وَمِنْ لَطْمِ الْخُدُودِ وَشَقِّ الْجُيُوبِ وَمِنَ النَّعْيِ بِنَعْيِ أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ كَمَا يَفْعَلُ بَعْضُ النَّاسِ أَسْأَلُ اللهَ سُبْحَانَهُ أَنْ يَجْعَلَنَا مِنَ الصَّابِرِينَ وَأَنْ يَكْتُبَ لَنَا أُجُوْرًا وَيُضَاعِفَهَا وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Untukmu yang Ditinggal Orang Terkasih – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ālā berfirman,‘Tidak ada balasan yang layak di sisi-Ku bagi hamba-Ku yang berimanketika Aku mencabut nyawa orang yang dicintainya di dunia,lalu ia mengharapkan pahala darinya kecuali (balasannya adalah) surga.’” Hadis yang agung ini,di mana Rasul Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mengabarkan dari Tuhannya,dan ini di kalangan para ulama disebut dengan Hadis Qudsi, yaitu kabar yang Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam riwayatkan dari Tuhannyadengan sabda beliau, “Allah Ta’ālā berfirman, …,” atau yang semisalnya, yang diriwayatkan dari Tuhannya. Hadis ini menjadi dalil yang agungatas mulianya kedudukan sabarketika seseorang berpisah dengan orang yang dia kasihi karena kematian, yang telah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā pilih dia,padahal dia memiliki hubungan yang kuat dengannya,seperti ayah, ibu,anak, suami, istri,saudara, paman, atau teman. Jika Allah ʿAzza wa Jalla mengambilnya karena telah tiba ajalnya,kemudian seseorang mengharapkan pahala dari musibah itu,serta bersabar dan tidak berkeluh kesah,maka tiada balasan baginya melainkan surga. Ini adalah dalil tentang keutamaan sabar yang agung.Seseorang tidak akan diganjar karenanya kecuali dengan pahala yang agung,sebagaimana hal tersebut dijelaskan oleh Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Ada riwayat tentang keutamaan sabar dengan meninggalnya anak dalam hadisdari Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamdalam Musnad Ahmad dan selainnya dari hadis Abu Musa—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika anak seorang hamba meninggal,Allah Berfirman kepada para malaikat-Nya,‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?’Mereka menjawab, ‘Ya.’ Dia Berfirman, ‘Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?’Mereka menjawab, ‘Ya.’Dia Bertanya, ‘Lalu, apa yang hamba-Ku ucapkan?’Mereka menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan Istirjāʿ.’ Lantas Allah Ta’ālā Berfirman,‘Buatkan untuk hamba-Ku ini sebuah rumah di Surga,dan namailah rumah itu dengan Baitul H̱amdi.’” Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ahmad, dan selainnya,dan sanadnya dihasankan oleh al-H̱āfiẓ Ibnu Hajar—semoga Allah merahmatinya. Jadi, selamat kepada mereka yang kehilangan orang yang dikasihi lalu dia bersabar,dan selamat kepada mereka yang kehilangan anaknya lalu dia bersabar,karena dia akan dibangunkan sebuah rumah di surga. Ini adalah dalil agungnya kesabaran saat tertimpa musibah,karena sabar sendiri mencakup sabar dalam ketaatan,sabar menjauhi kemaksiatan,dan sabar menjalani ketetapan Allah dan takdir-Nya. Kita harus berusaha menjadi orang-orang yang sabar,dengan tetap memuji-Nya dan ber-Istirjāʿ dengan mengucapkan (yang artinya):“Sungguh, kita milik Allah, dan sungguh hanya kepada-Nya kita akan kembali.” dan dengan memuji-Nya ketika ada musibah (yang artinya),“Segala puji bagi Allah dalam semua keadaan.”Saat terjadi musibah, jangan sampai kita murka,meratap, mengeluh,menampar-nampar pipi, merobek-robek baju,atau berkabung ala berkabungnya orang-orang jahiliyah, seperti yang dilakukan sebagian manusia.Aku memohon kepada Allah Subẖānahuagar menjadikan kita orang-orang yang sabardan menetapkan pahala untuk kita dan melipatgandakannya.Semoga Allah limpahkan selawat dan salam untuk Nabi kita, Muhammad. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ الْبُخَارِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ اللهُ تَعَالَى مَا لِعَبْدِي الْمُؤْمِنِ عِنْدِي جَزَاءٌ إِذَا قَبَضْتُ صَفِيَّهُ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا ثُمَّ احْتَسَبَهُ إِلَّا الْجَنَّةُ هَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ الَّذِي يُخْبِرُهُ فِيهِ رَسُولُ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَهَذَا يُسَمَّى عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ بِالْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ وَهُوَ الَّذِي يَرْوِيهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَفِيهِ يَقُولُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى أَوْ نَحوَ ذَلِكَ عَنْ رَبِّهِ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ دِلَالَةً عَظِيمَةً عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ إِذَا فَارَقَ الْإِنْسَانُ صَفِيَّهُ بِمَوْتٍ اِخْتَارَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَكُونُ ذَا صِلَةٍ مِنْهُ قَوِيَّةً مِنْ أَبٍ أَوْ أُمٍّ أَوْ وَلَدٍ أَوْ زَوْجٍ أَوْ زَوْجَةٍ أَوْ أَخٍ أَوْ عَمٍّ أَوْ صَدِيقٍ إِذَا أَخَذَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَجَاءَهُ الأَجَلُ ثُمَّ احْتَسَبَ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْأَجْرَ وَصَبَرَ وَلَمْ يَجْزَعْ فَلَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ فَضْلِ الصَّبْرِ وَهَلْ يُجَازَى الْإِنْسَانُ بِذَلِكَ إِلَّا بِالْأَجْرِ الْعَظِيمِ كَمَا أَرْشَدَ إِلَى ذَلِكَ نَبِيُّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَاءَ فِي فَضْلِ الصَّبْرِ عَلَى فَقْدِ الْوَلَدِ حَدِيثٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مُسْنَدِ أَحْمَدَ وَغَيْرِهِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ اللهُ تَعَالَى لِمَلَائِكَتِهِ قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: فَمَاذَا قَالَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: حَمَدَكَ وَاسْتَرْجَعَ فَيَقُولُ اللهُ تَعَالَى ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بَيْتَ الْحَمْدِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَحْمَدُ وَغَيْرُهُمَا وَحَسَّنَ إِسْنَادَهُ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَهَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ حَبِيبَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ هَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ وَلَدَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنْ يُبْنَى لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ إِذِ الصَّبْرُ صَبْرٌ عَلَى الطَّاعَةِ وَصَبْرٌ عَنِ الْمَعْصِيَةِ وَصَبْرٌ عَلَى قَضَاءِ اللهِ وَقَدَرِهِ حَرِيٌّ بِنَا أَنْ نَكُونَ مِنَ الصَّابِرِينَ نَحْمَدُ اللهَ وَنَسْتَرْجِعُ بِقَوْلِنَا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَبِأَنْ نَقُولَ عِنْدَ الْمَصَائِبِ الْحَمْدُ لِلهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ وَحَذَارِي مِنَ السَّخَطِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ وَمِنَ النِّيَاحَةِ وَالْجَزَعِ وَمِنْ لَطْمِ الْخُدُودِ وَشَقِّ الْجُيُوبِ وَمِنَ النَّعْيِ بِنَعْيِ أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ كَمَا يَفْعَلُ بَعْضُ النَّاسِ أَسْأَلُ اللهَ سُبْحَانَهُ أَنْ يَجْعَلَنَا مِنَ الصَّابِرِينَ وَأَنْ يَكْتُبَ لَنَا أُجُوْرًا وَيُضَاعِفَهَا وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ālā berfirman,‘Tidak ada balasan yang layak di sisi-Ku bagi hamba-Ku yang berimanketika Aku mencabut nyawa orang yang dicintainya di dunia,lalu ia mengharapkan pahala darinya kecuali (balasannya adalah) surga.’” Hadis yang agung ini,di mana Rasul Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mengabarkan dari Tuhannya,dan ini di kalangan para ulama disebut dengan Hadis Qudsi, yaitu kabar yang Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam riwayatkan dari Tuhannyadengan sabda beliau, “Allah Ta’ālā berfirman, …,” atau yang semisalnya, yang diriwayatkan dari Tuhannya. Hadis ini menjadi dalil yang agungatas mulianya kedudukan sabarketika seseorang berpisah dengan orang yang dia kasihi karena kematian, yang telah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā pilih dia,padahal dia memiliki hubungan yang kuat dengannya,seperti ayah, ibu,anak, suami, istri,saudara, paman, atau teman. Jika Allah ʿAzza wa Jalla mengambilnya karena telah tiba ajalnya,kemudian seseorang mengharapkan pahala dari musibah itu,serta bersabar dan tidak berkeluh kesah,maka tiada balasan baginya melainkan surga. Ini adalah dalil tentang keutamaan sabar yang agung.Seseorang tidak akan diganjar karenanya kecuali dengan pahala yang agung,sebagaimana hal tersebut dijelaskan oleh Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Ada riwayat tentang keutamaan sabar dengan meninggalnya anak dalam hadisdari Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamdalam Musnad Ahmad dan selainnya dari hadis Abu Musa—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika anak seorang hamba meninggal,Allah Berfirman kepada para malaikat-Nya,‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?’Mereka menjawab, ‘Ya.’ Dia Berfirman, ‘Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?’Mereka menjawab, ‘Ya.’Dia Bertanya, ‘Lalu, apa yang hamba-Ku ucapkan?’Mereka menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan Istirjāʿ.’ Lantas Allah Ta’ālā Berfirman,‘Buatkan untuk hamba-Ku ini sebuah rumah di Surga,dan namailah rumah itu dengan Baitul H̱amdi.’” Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ahmad, dan selainnya,dan sanadnya dihasankan oleh al-H̱āfiẓ Ibnu Hajar—semoga Allah merahmatinya. Jadi, selamat kepada mereka yang kehilangan orang yang dikasihi lalu dia bersabar,dan selamat kepada mereka yang kehilangan anaknya lalu dia bersabar,karena dia akan dibangunkan sebuah rumah di surga. Ini adalah dalil agungnya kesabaran saat tertimpa musibah,karena sabar sendiri mencakup sabar dalam ketaatan,sabar menjauhi kemaksiatan,dan sabar menjalani ketetapan Allah dan takdir-Nya. Kita harus berusaha menjadi orang-orang yang sabar,dengan tetap memuji-Nya dan ber-Istirjāʿ dengan mengucapkan (yang artinya):“Sungguh, kita milik Allah, dan sungguh hanya kepada-Nya kita akan kembali.” dan dengan memuji-Nya ketika ada musibah (yang artinya),“Segala puji bagi Allah dalam semua keadaan.”Saat terjadi musibah, jangan sampai kita murka,meratap, mengeluh,menampar-nampar pipi, merobek-robek baju,atau berkabung ala berkabungnya orang-orang jahiliyah, seperti yang dilakukan sebagian manusia.Aku memohon kepada Allah Subẖānahuagar menjadikan kita orang-orang yang sabardan menetapkan pahala untuk kita dan melipatgandakannya.Semoga Allah limpahkan selawat dan salam untuk Nabi kita, Muhammad. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ الْبُخَارِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ اللهُ تَعَالَى مَا لِعَبْدِي الْمُؤْمِنِ عِنْدِي جَزَاءٌ إِذَا قَبَضْتُ صَفِيَّهُ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا ثُمَّ احْتَسَبَهُ إِلَّا الْجَنَّةُ هَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ الَّذِي يُخْبِرُهُ فِيهِ رَسُولُ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَهَذَا يُسَمَّى عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ بِالْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ وَهُوَ الَّذِي يَرْوِيهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَفِيهِ يَقُولُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى أَوْ نَحوَ ذَلِكَ عَنْ رَبِّهِ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ دِلَالَةً عَظِيمَةً عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ إِذَا فَارَقَ الْإِنْسَانُ صَفِيَّهُ بِمَوْتٍ اِخْتَارَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَكُونُ ذَا صِلَةٍ مِنْهُ قَوِيَّةً مِنْ أَبٍ أَوْ أُمٍّ أَوْ وَلَدٍ أَوْ زَوْجٍ أَوْ زَوْجَةٍ أَوْ أَخٍ أَوْ عَمٍّ أَوْ صَدِيقٍ إِذَا أَخَذَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَجَاءَهُ الأَجَلُ ثُمَّ احْتَسَبَ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْأَجْرَ وَصَبَرَ وَلَمْ يَجْزَعْ فَلَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ فَضْلِ الصَّبْرِ وَهَلْ يُجَازَى الْإِنْسَانُ بِذَلِكَ إِلَّا بِالْأَجْرِ الْعَظِيمِ كَمَا أَرْشَدَ إِلَى ذَلِكَ نَبِيُّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَاءَ فِي فَضْلِ الصَّبْرِ عَلَى فَقْدِ الْوَلَدِ حَدِيثٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مُسْنَدِ أَحْمَدَ وَغَيْرِهِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ اللهُ تَعَالَى لِمَلَائِكَتِهِ قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: فَمَاذَا قَالَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: حَمَدَكَ وَاسْتَرْجَعَ فَيَقُولُ اللهُ تَعَالَى ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بَيْتَ الْحَمْدِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَحْمَدُ وَغَيْرُهُمَا وَحَسَّنَ إِسْنَادَهُ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَهَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ حَبِيبَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ هَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ وَلَدَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنْ يُبْنَى لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ إِذِ الصَّبْرُ صَبْرٌ عَلَى الطَّاعَةِ وَصَبْرٌ عَنِ الْمَعْصِيَةِ وَصَبْرٌ عَلَى قَضَاءِ اللهِ وَقَدَرِهِ حَرِيٌّ بِنَا أَنْ نَكُونَ مِنَ الصَّابِرِينَ نَحْمَدُ اللهَ وَنَسْتَرْجِعُ بِقَوْلِنَا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَبِأَنْ نَقُولَ عِنْدَ الْمَصَائِبِ الْحَمْدُ لِلهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ وَحَذَارِي مِنَ السَّخَطِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ وَمِنَ النِّيَاحَةِ وَالْجَزَعِ وَمِنْ لَطْمِ الْخُدُودِ وَشَقِّ الْجُيُوبِ وَمِنَ النَّعْيِ بِنَعْيِ أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ كَمَا يَفْعَلُ بَعْضُ النَّاسِ أَسْأَلُ اللهَ سُبْحَانَهُ أَنْ يَجْعَلَنَا مِنَ الصَّابِرِينَ وَأَنْ يَكْتُبَ لَنَا أُجُوْرًا وَيُضَاعِفَهَا وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ālā berfirman,‘Tidak ada balasan yang layak di sisi-Ku bagi hamba-Ku yang berimanketika Aku mencabut nyawa orang yang dicintainya di dunia,lalu ia mengharapkan pahala darinya kecuali (balasannya adalah) surga.’” Hadis yang agung ini,di mana Rasul Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mengabarkan dari Tuhannya,dan ini di kalangan para ulama disebut dengan Hadis Qudsi, yaitu kabar yang Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam riwayatkan dari Tuhannyadengan sabda beliau, “Allah Ta’ālā berfirman, …,” atau yang semisalnya, yang diriwayatkan dari Tuhannya. Hadis ini menjadi dalil yang agungatas mulianya kedudukan sabarketika seseorang berpisah dengan orang yang dia kasihi karena kematian, yang telah Allah Subẖānahu wa Ta’ālā pilih dia,padahal dia memiliki hubungan yang kuat dengannya,seperti ayah, ibu,anak, suami, istri,saudara, paman, atau teman. Jika Allah ʿAzza wa Jalla mengambilnya karena telah tiba ajalnya,kemudian seseorang mengharapkan pahala dari musibah itu,serta bersabar dan tidak berkeluh kesah,maka tiada balasan baginya melainkan surga. Ini adalah dalil tentang keutamaan sabar yang agung.Seseorang tidak akan diganjar karenanya kecuali dengan pahala yang agung,sebagaimana hal tersebut dijelaskan oleh Nabi Pemberi Petunjuk Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Ada riwayat tentang keutamaan sabar dengan meninggalnya anak dalam hadisdari Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallamdalam Musnad Ahmad dan selainnya dari hadis Abu Musa—semoga Allah meridainya—bahwa Rasulullah Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika anak seorang hamba meninggal,Allah Berfirman kepada para malaikat-Nya,‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?’Mereka menjawab, ‘Ya.’ Dia Berfirman, ‘Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?’Mereka menjawab, ‘Ya.’Dia Bertanya, ‘Lalu, apa yang hamba-Ku ucapkan?’Mereka menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan Istirjāʿ.’ Lantas Allah Ta’ālā Berfirman,‘Buatkan untuk hamba-Ku ini sebuah rumah di Surga,dan namailah rumah itu dengan Baitul H̱amdi.’” Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ahmad, dan selainnya,dan sanadnya dihasankan oleh al-H̱āfiẓ Ibnu Hajar—semoga Allah merahmatinya. Jadi, selamat kepada mereka yang kehilangan orang yang dikasihi lalu dia bersabar,dan selamat kepada mereka yang kehilangan anaknya lalu dia bersabar,karena dia akan dibangunkan sebuah rumah di surga. Ini adalah dalil agungnya kesabaran saat tertimpa musibah,karena sabar sendiri mencakup sabar dalam ketaatan,sabar menjauhi kemaksiatan,dan sabar menjalani ketetapan Allah dan takdir-Nya. Kita harus berusaha menjadi orang-orang yang sabar,dengan tetap memuji-Nya dan ber-Istirjāʿ dengan mengucapkan (yang artinya):“Sungguh, kita milik Allah, dan sungguh hanya kepada-Nya kita akan kembali.” dan dengan memuji-Nya ketika ada musibah (yang artinya),“Segala puji bagi Allah dalam semua keadaan.”Saat terjadi musibah, jangan sampai kita murka,meratap, mengeluh,menampar-nampar pipi, merobek-robek baju,atau berkabung ala berkabungnya orang-orang jahiliyah, seperti yang dilakukan sebagian manusia.Aku memohon kepada Allah Subẖānahuagar menjadikan kita orang-orang yang sabardan menetapkan pahala untuk kita dan melipatgandakannya.Semoga Allah limpahkan selawat dan salam untuk Nabi kita, Muhammad. ==== بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ رَوَى الْإِمَامُ الْبُخَارِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ اللهُ تَعَالَى مَا لِعَبْدِي الْمُؤْمِنِ عِنْدِي جَزَاءٌ إِذَا قَبَضْتُ صَفِيَّهُ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا ثُمَّ احْتَسَبَهُ إِلَّا الْجَنَّةُ هَذَا الْحَدِيثُ الْعَظِيمُ الَّذِي يُخْبِرُهُ فِيهِ رَسُولُ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَهَذَا يُسَمَّى عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ بِالْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ وَهُوَ الَّذِي يَرْوِيهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَبِّهِ وَفِيهِ يَقُولُ: قَالَ اللهُ تَعَالَى أَوْ نَحوَ ذَلِكَ عَنْ رَبِّهِ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ دِلَالَةً عَظِيمَةً عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ إِذَا فَارَقَ الْإِنْسَانُ صَفِيَّهُ بِمَوْتٍ اِخْتَارَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَيَكُونُ ذَا صِلَةٍ مِنْهُ قَوِيَّةً مِنْ أَبٍ أَوْ أُمٍّ أَوْ وَلَدٍ أَوْ زَوْجٍ أَوْ زَوْجَةٍ أَوْ أَخٍ أَوْ عَمٍّ أَوْ صَدِيقٍ إِذَا أَخَذَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَجَاءَهُ الأَجَلُ ثُمَّ احْتَسَبَ الْإِنْسَانُ فِي ذَلِكَ الْأَجْرَ وَصَبَرَ وَلَمْ يَجْزَعْ فَلَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ فَضْلِ الصَّبْرِ وَهَلْ يُجَازَى الْإِنْسَانُ بِذَلِكَ إِلَّا بِالْأَجْرِ الْعَظِيمِ كَمَا أَرْشَدَ إِلَى ذَلِكَ نَبِيُّ الْهُدَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَاءَ فِي فَضْلِ الصَّبْرِ عَلَى فَقْدِ الْوَلَدِ حَدِيثٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مُسْنَدِ أَحْمَدَ وَغَيْرِهِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ اللهُ تَعَالَى لِمَلَائِكَتِهِ قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟ فَيَقُولُونَ: نَعَمْ فَيَقُولُ: فَمَاذَا قَالَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ: حَمَدَكَ وَاسْتَرْجَعَ فَيَقُولُ اللهُ تَعَالَى ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بَيْتَ الْحَمْدِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَحْمَدُ وَغَيْرُهُمَا وَحَسَّنَ إِسْنَادَهُ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى فَهَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ حَبِيبَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ هَنِيئًا لِمَنْ فَقَدَ وَلَدَهُ وَصَبَرَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنْ يُبْنَى لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ وَهَذَا دَلِيلٌ عَلَى عِظَمِ الصَّبْرِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ إِذِ الصَّبْرُ صَبْرٌ عَلَى الطَّاعَةِ وَصَبْرٌ عَنِ الْمَعْصِيَةِ وَصَبْرٌ عَلَى قَضَاءِ اللهِ وَقَدَرِهِ حَرِيٌّ بِنَا أَنْ نَكُونَ مِنَ الصَّابِرِينَ نَحْمَدُ اللهَ وَنَسْتَرْجِعُ بِقَوْلِنَا إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ وَبِأَنْ نَقُولَ عِنْدَ الْمَصَائِبِ الْحَمْدُ لِلهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ وَحَذَارِي مِنَ السَّخَطِ عِنْدَ الْمَصَائِبِ وَمِنَ النِّيَاحَةِ وَالْجَزَعِ وَمِنْ لَطْمِ الْخُدُودِ وَشَقِّ الْجُيُوبِ وَمِنَ النَّعْيِ بِنَعْيِ أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ كَمَا يَفْعَلُ بَعْضُ النَّاسِ أَسْأَلُ اللهَ سُبْحَانَهُ أَنْ يَجْعَلَنَا مِنَ الصَّابِرِينَ وَأَنْ يَكْتُبَ لَنَا أُجُوْرًا وَيُضَاعِفَهَا وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Hukum Mengirim Pesan dengan Cara Spamming

Pertanyaan: Izin bertanya ustadz. Di antara metode promosi di zaman sekarang adalah dengan mengumpulkan nomor-nomor handphone dalam jumlah besar, kemudian di-input ke dalam aplikasi khusus yang bisa mengirimkan pesan ke beberapa nomor sekaligus. Setelah itu pesan dikirimkan ke nomor-nomor tersebut yang isinya berupa iklan produk atau ajakan donasi atau promosi MLM atau link afiliasi dan semisalnya. Bolehkah melakukan promosi dengan cara demikian? Jawaban: Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa man walaah. Amma ba’du. Metode marketing yang demikian termasuk spamming. Wikipedia mendefinisikan, “Spam adalah penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya. Orang yang melakukan spam disebut spammer. Tindakan spam dikenal dengan nama spamming. Spam sering mengganggu dan terkadang menipu penerimanya. Berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang internet.” Spam berasal dari bahasa Inggris, dan didefinisikan oleh kamus Merriam-Webster sebagai:  Unsolicited usually commercial messages (such as emails, text messages, or Internet postings) sent to a large number of recipients or posted in a large number of places. “Spam adalah pesan yang biasanya bersifat komersial, yang tidak dikehendaki, (seperti email, pesan teks, atau posting Internet) yang dikirim ke sejumlah besar penerima atau di-posting di sejumlah besar tempat.” Spam adalah jelas merupakan bentuk gangguan terhadap orang lain, bahkan para ahli IT membuat berbagai macam perangkat dan aplikasi untuk mendeteksi, mencegah, dan menghapus pesan-pesan spam. Bahkan mereka menjual perangkat dan aplikasi demikian dan digunakan oleh berbagai perusahaan dan layanan IT. Ini menunjukkan betapa mengganggunya pesan spam. Terlebih lagi, sebagian pesan spam berisi penipuan dan kedustaan. Karena biasanya pesan spam dikirim oleh pihak yang tidak dikenali oleh penerima. Kemudian memberikan penawaran-penawaran yang seolah menggiurkan lalu penerima tertarik dan terkena tipu daya dari pengirim. Allahul musta’an. Tidak boleh mengganggu orang lain Tidak diperbolehkan memberikan gangguan kepada orang lain, baik dengan perkataan, perbuatan, tulisan, isyarat, bahasa tubuh, atau yang lainnya. Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Orang yang suka mengganggu orang lain, disebut oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai muslim yang belum masuk iman ke dalam hatinya. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِه،ِ لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Seorang muslim yang sejati justru berusaha menjaga agar lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  الْمُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسانِهِ ويَدِهِ “Seorang muslim yang sejati adalah yang kaum muslimin merasa selamat dari gangguan lisannya dan tangannya.” (HR. Bukhari no.6484, Muslim no. 41) Dari Fadhalah bin Ubaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Maukah aku kabarkan kalian tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim, adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 3934, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 549) Maka tidak boleh melakukan hal-hal yang membuat orang lain merasa terganggu.  Tidak boleh melakukan penipuan Penipuan jelas merupakan perbuatan yang terlarang. Dalam Islam, penipuan disebut dengan al-ghisy. Makna al-ghisy (الغش) adalah: الغِشُّ: كتم كل ما لو علمه المبتاع كرهه “Al-ghisy: seorang penjual menyembunyikan sesuatu yang jika diketahui oleh pembeli, ia akan membencinya.” (Adz-Dzakhirah lil Qarafi, 5/172) Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ ، فَلَيْسَ مِنَّا ، وَمَنْ غَشَّنَا ، فَلَيْسَ مِنَّا “Barang siapa mengacungkan senjata kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami. Barang siapa berbuat ghisy (penipuan) kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami.” (HR. Muslim no. 147) Dan ghisy itu tidak hanya terlarang dalam jual beli, namun dalam semua perkara. Syaikh Ibnu Baz menjelaskan: الغش في جميع المواد حرام ومنكر؛ لعموم قوله صلى الله عليه وسلم: ((من غشنا فليس منا)) وهذا لفظ عام، يعم الغشَّ في المعاملات، وفي النصيحة، والمشورة، وفي العلم، بجميع مواده الدينية والدنيوية “Ghisy (penipuan) dalam semua perkara itu haram hukumnya. Berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa berbuat curang kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami”. Hadits ini lafadz-nya umum. Mencakup ghisy dalam semua muamalah, dalam nasehat, dalam diskusi, dalam ilmu, dan dalam semua perkara agama dan dunia.” (Majmu’ Fatawa Bin Baz, 24/61) Maka di antara perbuatan dosa adalah mengirimkan pesan spam yang berisi penipuan. Apalagi jika mereka sampai mengambil harta orang lain dengan cara batil. Hendaknya orang-orang yang gemar melakukan ini bertakwa kepada Allah ta’ala. Solusi yang lebih baik  Andaikan ingin mengirim pesan kepada banyak orang, maka hendaknya terlebih dahulu meminta izin kepada orang-orang tersebut. Dengan mengatakan, “Saya Fulan dari perusahaan A, apakah anda bersedia mendapatkan penawaran dari saya berupa ini dan itu?”, atau perkataan yang semisalnya. Jika si calon penerima pesan menyetujuinya, barulah setelah itu pesan-pesan yang berisi promosi, penawaran, atau yang lainnya. Atau pelaku marketing membuat newsletter atau forum online atau grup online atau semisalnya, yang berisi informasi-informasi marketing yang dikirimkan secara rutin dan berkala, dan orang-orang secara sukarela mendaftar dan masuk ke dalamnya. Sehingga orang-orang yang diberikan info-info marketing di dalamnya adalah orang-orang yang secara sadar dan atas kehendaknya sendiri menginginkan informasi-informasi tersebut.  Atau cara-cara lainnya yang tidak menimbulkan gangguan kepada orang lain. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Perbedaan Air Mani Dan Keputihan, Definisi Fasik, Anjuran Membunuh Cicak, Santet Gantung Jodoh, Valentine Haram Dalam Islam, Apa Itu Valentine Day Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 360 QRIS donasi Yufid

Hukum Mengirim Pesan dengan Cara Spamming

Pertanyaan: Izin bertanya ustadz. Di antara metode promosi di zaman sekarang adalah dengan mengumpulkan nomor-nomor handphone dalam jumlah besar, kemudian di-input ke dalam aplikasi khusus yang bisa mengirimkan pesan ke beberapa nomor sekaligus. Setelah itu pesan dikirimkan ke nomor-nomor tersebut yang isinya berupa iklan produk atau ajakan donasi atau promosi MLM atau link afiliasi dan semisalnya. Bolehkah melakukan promosi dengan cara demikian? Jawaban: Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa man walaah. Amma ba’du. Metode marketing yang demikian termasuk spamming. Wikipedia mendefinisikan, “Spam adalah penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya. Orang yang melakukan spam disebut spammer. Tindakan spam dikenal dengan nama spamming. Spam sering mengganggu dan terkadang menipu penerimanya. Berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang internet.” Spam berasal dari bahasa Inggris, dan didefinisikan oleh kamus Merriam-Webster sebagai:  Unsolicited usually commercial messages (such as emails, text messages, or Internet postings) sent to a large number of recipients or posted in a large number of places. “Spam adalah pesan yang biasanya bersifat komersial, yang tidak dikehendaki, (seperti email, pesan teks, atau posting Internet) yang dikirim ke sejumlah besar penerima atau di-posting di sejumlah besar tempat.” Spam adalah jelas merupakan bentuk gangguan terhadap orang lain, bahkan para ahli IT membuat berbagai macam perangkat dan aplikasi untuk mendeteksi, mencegah, dan menghapus pesan-pesan spam. Bahkan mereka menjual perangkat dan aplikasi demikian dan digunakan oleh berbagai perusahaan dan layanan IT. Ini menunjukkan betapa mengganggunya pesan spam. Terlebih lagi, sebagian pesan spam berisi penipuan dan kedustaan. Karena biasanya pesan spam dikirim oleh pihak yang tidak dikenali oleh penerima. Kemudian memberikan penawaran-penawaran yang seolah menggiurkan lalu penerima tertarik dan terkena tipu daya dari pengirim. Allahul musta’an. Tidak boleh mengganggu orang lain Tidak diperbolehkan memberikan gangguan kepada orang lain, baik dengan perkataan, perbuatan, tulisan, isyarat, bahasa tubuh, atau yang lainnya. Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Orang yang suka mengganggu orang lain, disebut oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai muslim yang belum masuk iman ke dalam hatinya. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِه،ِ لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Seorang muslim yang sejati justru berusaha menjaga agar lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  الْمُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسانِهِ ويَدِهِ “Seorang muslim yang sejati adalah yang kaum muslimin merasa selamat dari gangguan lisannya dan tangannya.” (HR. Bukhari no.6484, Muslim no. 41) Dari Fadhalah bin Ubaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Maukah aku kabarkan kalian tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim, adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 3934, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 549) Maka tidak boleh melakukan hal-hal yang membuat orang lain merasa terganggu.  Tidak boleh melakukan penipuan Penipuan jelas merupakan perbuatan yang terlarang. Dalam Islam, penipuan disebut dengan al-ghisy. Makna al-ghisy (الغش) adalah: الغِشُّ: كتم كل ما لو علمه المبتاع كرهه “Al-ghisy: seorang penjual menyembunyikan sesuatu yang jika diketahui oleh pembeli, ia akan membencinya.” (Adz-Dzakhirah lil Qarafi, 5/172) Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ ، فَلَيْسَ مِنَّا ، وَمَنْ غَشَّنَا ، فَلَيْسَ مِنَّا “Barang siapa mengacungkan senjata kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami. Barang siapa berbuat ghisy (penipuan) kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami.” (HR. Muslim no. 147) Dan ghisy itu tidak hanya terlarang dalam jual beli, namun dalam semua perkara. Syaikh Ibnu Baz menjelaskan: الغش في جميع المواد حرام ومنكر؛ لعموم قوله صلى الله عليه وسلم: ((من غشنا فليس منا)) وهذا لفظ عام، يعم الغشَّ في المعاملات، وفي النصيحة، والمشورة، وفي العلم، بجميع مواده الدينية والدنيوية “Ghisy (penipuan) dalam semua perkara itu haram hukumnya. Berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa berbuat curang kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami”. Hadits ini lafadz-nya umum. Mencakup ghisy dalam semua muamalah, dalam nasehat, dalam diskusi, dalam ilmu, dan dalam semua perkara agama dan dunia.” (Majmu’ Fatawa Bin Baz, 24/61) Maka di antara perbuatan dosa adalah mengirimkan pesan spam yang berisi penipuan. Apalagi jika mereka sampai mengambil harta orang lain dengan cara batil. Hendaknya orang-orang yang gemar melakukan ini bertakwa kepada Allah ta’ala. Solusi yang lebih baik  Andaikan ingin mengirim pesan kepada banyak orang, maka hendaknya terlebih dahulu meminta izin kepada orang-orang tersebut. Dengan mengatakan, “Saya Fulan dari perusahaan A, apakah anda bersedia mendapatkan penawaran dari saya berupa ini dan itu?”, atau perkataan yang semisalnya. Jika si calon penerima pesan menyetujuinya, barulah setelah itu pesan-pesan yang berisi promosi, penawaran, atau yang lainnya. Atau pelaku marketing membuat newsletter atau forum online atau grup online atau semisalnya, yang berisi informasi-informasi marketing yang dikirimkan secara rutin dan berkala, dan orang-orang secara sukarela mendaftar dan masuk ke dalamnya. Sehingga orang-orang yang diberikan info-info marketing di dalamnya adalah orang-orang yang secara sadar dan atas kehendaknya sendiri menginginkan informasi-informasi tersebut.  Atau cara-cara lainnya yang tidak menimbulkan gangguan kepada orang lain. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Perbedaan Air Mani Dan Keputihan, Definisi Fasik, Anjuran Membunuh Cicak, Santet Gantung Jodoh, Valentine Haram Dalam Islam, Apa Itu Valentine Day Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 360 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Izin bertanya ustadz. Di antara metode promosi di zaman sekarang adalah dengan mengumpulkan nomor-nomor handphone dalam jumlah besar, kemudian di-input ke dalam aplikasi khusus yang bisa mengirimkan pesan ke beberapa nomor sekaligus. Setelah itu pesan dikirimkan ke nomor-nomor tersebut yang isinya berupa iklan produk atau ajakan donasi atau promosi MLM atau link afiliasi dan semisalnya. Bolehkah melakukan promosi dengan cara demikian? Jawaban: Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa man walaah. Amma ba’du. Metode marketing yang demikian termasuk spamming. Wikipedia mendefinisikan, “Spam adalah penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya. Orang yang melakukan spam disebut spammer. Tindakan spam dikenal dengan nama spamming. Spam sering mengganggu dan terkadang menipu penerimanya. Berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang internet.” Spam berasal dari bahasa Inggris, dan didefinisikan oleh kamus Merriam-Webster sebagai:  Unsolicited usually commercial messages (such as emails, text messages, or Internet postings) sent to a large number of recipients or posted in a large number of places. “Spam adalah pesan yang biasanya bersifat komersial, yang tidak dikehendaki, (seperti email, pesan teks, atau posting Internet) yang dikirim ke sejumlah besar penerima atau di-posting di sejumlah besar tempat.” Spam adalah jelas merupakan bentuk gangguan terhadap orang lain, bahkan para ahli IT membuat berbagai macam perangkat dan aplikasi untuk mendeteksi, mencegah, dan menghapus pesan-pesan spam. Bahkan mereka menjual perangkat dan aplikasi demikian dan digunakan oleh berbagai perusahaan dan layanan IT. Ini menunjukkan betapa mengganggunya pesan spam. Terlebih lagi, sebagian pesan spam berisi penipuan dan kedustaan. Karena biasanya pesan spam dikirim oleh pihak yang tidak dikenali oleh penerima. Kemudian memberikan penawaran-penawaran yang seolah menggiurkan lalu penerima tertarik dan terkena tipu daya dari pengirim. Allahul musta’an. Tidak boleh mengganggu orang lain Tidak diperbolehkan memberikan gangguan kepada orang lain, baik dengan perkataan, perbuatan, tulisan, isyarat, bahasa tubuh, atau yang lainnya. Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Orang yang suka mengganggu orang lain, disebut oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai muslim yang belum masuk iman ke dalam hatinya. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِه،ِ لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Seorang muslim yang sejati justru berusaha menjaga agar lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  الْمُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسانِهِ ويَدِهِ “Seorang muslim yang sejati adalah yang kaum muslimin merasa selamat dari gangguan lisannya dan tangannya.” (HR. Bukhari no.6484, Muslim no. 41) Dari Fadhalah bin Ubaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Maukah aku kabarkan kalian tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim, adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 3934, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 549) Maka tidak boleh melakukan hal-hal yang membuat orang lain merasa terganggu.  Tidak boleh melakukan penipuan Penipuan jelas merupakan perbuatan yang terlarang. Dalam Islam, penipuan disebut dengan al-ghisy. Makna al-ghisy (الغش) adalah: الغِشُّ: كتم كل ما لو علمه المبتاع كرهه “Al-ghisy: seorang penjual menyembunyikan sesuatu yang jika diketahui oleh pembeli, ia akan membencinya.” (Adz-Dzakhirah lil Qarafi, 5/172) Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ ، فَلَيْسَ مِنَّا ، وَمَنْ غَشَّنَا ، فَلَيْسَ مِنَّا “Barang siapa mengacungkan senjata kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami. Barang siapa berbuat ghisy (penipuan) kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami.” (HR. Muslim no. 147) Dan ghisy itu tidak hanya terlarang dalam jual beli, namun dalam semua perkara. Syaikh Ibnu Baz menjelaskan: الغش في جميع المواد حرام ومنكر؛ لعموم قوله صلى الله عليه وسلم: ((من غشنا فليس منا)) وهذا لفظ عام، يعم الغشَّ في المعاملات، وفي النصيحة، والمشورة، وفي العلم، بجميع مواده الدينية والدنيوية “Ghisy (penipuan) dalam semua perkara itu haram hukumnya. Berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa berbuat curang kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami”. Hadits ini lafadz-nya umum. Mencakup ghisy dalam semua muamalah, dalam nasehat, dalam diskusi, dalam ilmu, dan dalam semua perkara agama dan dunia.” (Majmu’ Fatawa Bin Baz, 24/61) Maka di antara perbuatan dosa adalah mengirimkan pesan spam yang berisi penipuan. Apalagi jika mereka sampai mengambil harta orang lain dengan cara batil. Hendaknya orang-orang yang gemar melakukan ini bertakwa kepada Allah ta’ala. Solusi yang lebih baik  Andaikan ingin mengirim pesan kepada banyak orang, maka hendaknya terlebih dahulu meminta izin kepada orang-orang tersebut. Dengan mengatakan, “Saya Fulan dari perusahaan A, apakah anda bersedia mendapatkan penawaran dari saya berupa ini dan itu?”, atau perkataan yang semisalnya. Jika si calon penerima pesan menyetujuinya, barulah setelah itu pesan-pesan yang berisi promosi, penawaran, atau yang lainnya. Atau pelaku marketing membuat newsletter atau forum online atau grup online atau semisalnya, yang berisi informasi-informasi marketing yang dikirimkan secara rutin dan berkala, dan orang-orang secara sukarela mendaftar dan masuk ke dalamnya. Sehingga orang-orang yang diberikan info-info marketing di dalamnya adalah orang-orang yang secara sadar dan atas kehendaknya sendiri menginginkan informasi-informasi tersebut.  Atau cara-cara lainnya yang tidak menimbulkan gangguan kepada orang lain. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Perbedaan Air Mani Dan Keputihan, Definisi Fasik, Anjuran Membunuh Cicak, Santet Gantung Jodoh, Valentine Haram Dalam Islam, Apa Itu Valentine Day Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 360 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1365421816&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false"></iframe> Pertanyaan: Izin bertanya ustadz. Di antara metode promosi di zaman sekarang adalah dengan mengumpulkan nomor-nomor handphone dalam jumlah besar, kemudian di-input ke dalam aplikasi khusus yang bisa mengirimkan pesan ke beberapa nomor sekaligus. Setelah itu pesan dikirimkan ke nomor-nomor tersebut yang isinya berupa iklan produk atau ajakan donasi atau promosi MLM atau link afiliasi dan semisalnya. Bolehkah melakukan promosi dengan cara demikian? Jawaban: Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa man walaah. Amma ba’du. Metode marketing yang demikian termasuk spamming. Wikipedia mendefinisikan, “Spam adalah penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya. Orang yang melakukan spam disebut spammer. Tindakan spam dikenal dengan nama spamming. Spam sering mengganggu dan terkadang menipu penerimanya. Berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang internet.” Spam berasal dari bahasa Inggris, dan didefinisikan oleh kamus Merriam-Webster sebagai:  Unsolicited usually commercial messages (such as emails, text messages, or Internet postings) sent to a large number of recipients or posted in a large number of places. “Spam adalah pesan yang biasanya bersifat komersial, yang tidak dikehendaki, (seperti email, pesan teks, atau posting Internet) yang dikirim ke sejumlah besar penerima atau di-posting di sejumlah besar tempat.” Spam adalah jelas merupakan bentuk gangguan terhadap orang lain, bahkan para ahli IT membuat berbagai macam perangkat dan aplikasi untuk mendeteksi, mencegah, dan menghapus pesan-pesan spam. Bahkan mereka menjual perangkat dan aplikasi demikian dan digunakan oleh berbagai perusahaan dan layanan IT. Ini menunjukkan betapa mengganggunya pesan spam. Terlebih lagi, sebagian pesan spam berisi penipuan dan kedustaan. Karena biasanya pesan spam dikirim oleh pihak yang tidak dikenali oleh penerima. Kemudian memberikan penawaran-penawaran yang seolah menggiurkan lalu penerima tertarik dan terkena tipu daya dari pengirim. Allahul musta’an. Tidak boleh mengganggu orang lain Tidak diperbolehkan memberikan gangguan kepada orang lain, baik dengan perkataan, perbuatan, tulisan, isyarat, bahasa tubuh, atau yang lainnya. Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Orang yang suka mengganggu orang lain, disebut oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai muslim yang belum masuk iman ke dalam hatinya. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِه،ِ لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Seorang muslim yang sejati justru berusaha menjaga agar lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  الْمُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسانِهِ ويَدِهِ “Seorang muslim yang sejati adalah yang kaum muslimin merasa selamat dari gangguan lisannya dan tangannya.” (HR. Bukhari no.6484, Muslim no. 41) Dari Fadhalah bin Ubaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Maukah aku kabarkan kalian tentang ciri seorang mukmin? Yaitu orang yang orang lain merasa aman dari gangguannya terhadap harta dan jiwanya. Dan muslim, adalah orang yang orang lain merasa selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Ibnu Majah no. 3934, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah no. 549) Maka tidak boleh melakukan hal-hal yang membuat orang lain merasa terganggu.  Tidak boleh melakukan penipuan Penipuan jelas merupakan perbuatan yang terlarang. Dalam Islam, penipuan disebut dengan al-ghisy. Makna al-ghisy (الغش) adalah: الغِشُّ: كتم كل ما لو علمه المبتاع كرهه “Al-ghisy: seorang penjual menyembunyikan sesuatu yang jika diketahui oleh pembeli, ia akan membencinya.” (Adz-Dzakhirah lil Qarafi, 5/172) Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ ، فَلَيْسَ مِنَّا ، وَمَنْ غَشَّنَا ، فَلَيْسَ مِنَّا “Barang siapa mengacungkan senjata kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami. Barang siapa berbuat ghisy (penipuan) kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami.” (HR. Muslim no. 147) Dan ghisy itu tidak hanya terlarang dalam jual beli, namun dalam semua perkara. Syaikh Ibnu Baz menjelaskan: الغش في جميع المواد حرام ومنكر؛ لعموم قوله صلى الله عليه وسلم: ((من غشنا فليس منا)) وهذا لفظ عام، يعم الغشَّ في المعاملات، وفي النصيحة، والمشورة، وفي العلم، بجميع مواده الدينية والدنيوية “Ghisy (penipuan) dalam semua perkara itu haram hukumnya. Berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa berbuat curang kepada kami (kaum muslimin), bukan bagian dari kami”. Hadits ini lafadz-nya umum. Mencakup ghisy dalam semua muamalah, dalam nasehat, dalam diskusi, dalam ilmu, dan dalam semua perkara agama dan dunia.” (Majmu’ Fatawa Bin Baz, 24/61) Maka di antara perbuatan dosa adalah mengirimkan pesan spam yang berisi penipuan. Apalagi jika mereka sampai mengambil harta orang lain dengan cara batil. Hendaknya orang-orang yang gemar melakukan ini bertakwa kepada Allah ta’ala. Solusi yang lebih baik  Andaikan ingin mengirim pesan kepada banyak orang, maka hendaknya terlebih dahulu meminta izin kepada orang-orang tersebut. Dengan mengatakan, “Saya Fulan dari perusahaan A, apakah anda bersedia mendapatkan penawaran dari saya berupa ini dan itu?”, atau perkataan yang semisalnya. Jika si calon penerima pesan menyetujuinya, barulah setelah itu pesan-pesan yang berisi promosi, penawaran, atau yang lainnya. Atau pelaku marketing membuat newsletter atau forum online atau grup online atau semisalnya, yang berisi informasi-informasi marketing yang dikirimkan secara rutin dan berkala, dan orang-orang secara sukarela mendaftar dan masuk ke dalamnya. Sehingga orang-orang yang diberikan info-info marketing di dalamnya adalah orang-orang yang secara sadar dan atas kehendaknya sendiri menginginkan informasi-informasi tersebut.  Atau cara-cara lainnya yang tidak menimbulkan gangguan kepada orang lain. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Perbedaan Air Mani Dan Keputihan, Definisi Fasik, Anjuran Membunuh Cicak, Santet Gantung Jodoh, Valentine Haram Dalam Islam, Apa Itu Valentine Day Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 360 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Apakah Anda Salat Subuh Tepat Waktu? – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Saudaraku terkasih,Apakah Anda sudah Salat Subuh?Jika Anda diberi taufik untuk melakukannya,Anda juga membangunkan istri dan anak-anak Anda,maka selamat! Sekali lagi selamat untuk Anda! Begitu juga Anda, wahai Saudariku!Apakah Anda sudah Salat Subuh?Apakah Anda membangunkan suami Anda?Apakah Anda membantunya melakukannya?Apakah Anda membangunkan anak-anak Anda? Jika Anda diberi taufik untuk melakukannyadan berusaha melakukan sebab-sebabnya,maka selamat! Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,“Barang siapa Salat Subuh, maka dia berada dalam jaminan Allah.” (HR. Muslim) ==== أَخِي الْحَبِيبُ هَلْ قُمْتَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ فَإِنْ وُفِّقْتَ لِذَلِكَ وَأَيْقَظْتَ أَهْلَكَ وَأَوْلَادَكَ فَهَنِيئًا لَكَ ثُمَّ هَنِيئًا وَأَنْتِ يَا أُخْتَاهُ هَلْ قُمْتِ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ زَوْجَكِ؟ هَلْ هَاوَنْتِهِ عَلَى ذَلِكَ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ أَوْلَادَكِ؟ فَإِنْ كَانَ التَّوْفِيقُ لَكِ وَعَمَلْتِ بِالْأَسْبَابِ لِذَلِكَ فَهَنِيئًا وَقَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Apakah Anda Salat Subuh Tepat Waktu? – Syaikh Ashim al-Qaryuti #NasehatUlama

Saudaraku terkasih,Apakah Anda sudah Salat Subuh?Jika Anda diberi taufik untuk melakukannya,Anda juga membangunkan istri dan anak-anak Anda,maka selamat! Sekali lagi selamat untuk Anda! Begitu juga Anda, wahai Saudariku!Apakah Anda sudah Salat Subuh?Apakah Anda membangunkan suami Anda?Apakah Anda membantunya melakukannya?Apakah Anda membangunkan anak-anak Anda? Jika Anda diberi taufik untuk melakukannyadan berusaha melakukan sebab-sebabnya,maka selamat! Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,“Barang siapa Salat Subuh, maka dia berada dalam jaminan Allah.” (HR. Muslim) ==== أَخِي الْحَبِيبُ هَلْ قُمْتَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ فَإِنْ وُفِّقْتَ لِذَلِكَ وَأَيْقَظْتَ أَهْلَكَ وَأَوْلَادَكَ فَهَنِيئًا لَكَ ثُمَّ هَنِيئًا وَأَنْتِ يَا أُخْتَاهُ هَلْ قُمْتِ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ زَوْجَكِ؟ هَلْ هَاوَنْتِهِ عَلَى ذَلِكَ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ أَوْلَادَكِ؟ فَإِنْ كَانَ التَّوْفِيقُ لَكِ وَعَمَلْتِ بِالْأَسْبَابِ لِذَلِكَ فَهَنِيئًا وَقَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Saudaraku terkasih,Apakah Anda sudah Salat Subuh?Jika Anda diberi taufik untuk melakukannya,Anda juga membangunkan istri dan anak-anak Anda,maka selamat! Sekali lagi selamat untuk Anda! Begitu juga Anda, wahai Saudariku!Apakah Anda sudah Salat Subuh?Apakah Anda membangunkan suami Anda?Apakah Anda membantunya melakukannya?Apakah Anda membangunkan anak-anak Anda? Jika Anda diberi taufik untuk melakukannyadan berusaha melakukan sebab-sebabnya,maka selamat! Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,“Barang siapa Salat Subuh, maka dia berada dalam jaminan Allah.” (HR. Muslim) ==== أَخِي الْحَبِيبُ هَلْ قُمْتَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ فَإِنْ وُفِّقْتَ لِذَلِكَ وَأَيْقَظْتَ أَهْلَكَ وَأَوْلَادَكَ فَهَنِيئًا لَكَ ثُمَّ هَنِيئًا وَأَنْتِ يَا أُخْتَاهُ هَلْ قُمْتِ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ زَوْجَكِ؟ هَلْ هَاوَنْتِهِ عَلَى ذَلِكَ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ أَوْلَادَكِ؟ فَإِنْ كَانَ التَّوْفِيقُ لَكِ وَعَمَلْتِ بِالْأَسْبَابِ لِذَلِكَ فَهَنِيئًا وَقَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Saudaraku terkasih,Apakah Anda sudah Salat Subuh?Jika Anda diberi taufik untuk melakukannya,Anda juga membangunkan istri dan anak-anak Anda,maka selamat! Sekali lagi selamat untuk Anda! Begitu juga Anda, wahai Saudariku!Apakah Anda sudah Salat Subuh?Apakah Anda membangunkan suami Anda?Apakah Anda membantunya melakukannya?Apakah Anda membangunkan anak-anak Anda? Jika Anda diberi taufik untuk melakukannyadan berusaha melakukan sebab-sebabnya,maka selamat! Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,“Barang siapa Salat Subuh, maka dia berada dalam jaminan Allah.” (HR. Muslim) ==== أَخِي الْحَبِيبُ هَلْ قُمْتَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ فَإِنْ وُفِّقْتَ لِذَلِكَ وَأَيْقَظْتَ أَهْلَكَ وَأَوْلَادَكَ فَهَنِيئًا لَكَ ثُمَّ هَنِيئًا وَأَنْتِ يَا أُخْتَاهُ هَلْ قُمْتِ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ زَوْجَكِ؟ هَلْ هَاوَنْتِهِ عَلَى ذَلِكَ؟ هَلْ أَيْقَظْتِ أَوْلَادَكِ؟ فَإِنْ كَانَ التَّوْفِيقُ لَكِ وَعَمَلْتِ بِالْأَسْبَابِ لِذَلِكَ فَهَنِيئًا وَقَدْ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Singgah Barang Sejenak

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Saudaraku yang dirahmati Allah, perjalanan hidup ini seringkali membuat orang lupa dan lalai mengenai hakikat dan makna kehidupan yang semestinya dia jalani. Banyak orang larut dalam angan-angan dan kepalsuan dengan mengatasnamakan mengejar kebahagiaan. Padahal, sejatinya yang mereka kejar adalah kesenangan semu dan fana.Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala banyak memberikan peringatan kepada kaum beriman untuk tidak tertipu oleh kehidupan dunia. Kehidupan dunia ini bila dibandingkan dengan akhirat, maka tidak ada apa-apanya. Kesenangan yang dirasakan oleh para raja dan saudagar kaya raya tidak ada artinya dibandingkan dengan nikmatnya surga dan segala isi dan keindahannya.Dalam hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,أعْدَدْتُ لِعِبادِي الصَّالِحِينَ، ما لا عَيْنٌ رَأَتْ، ولا أُذُنٌ سَمِعَتْ، ولا خَطَرَ علَى قَلْبِ بَشَرٍ“Aku telah menyiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۖ وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Wahai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah kalian tertipu oleh kehidupan dunia, dan janganlah tipu daya dari sang penipu/setan menipu kalian dari pengawasan Allah.” (QS. Fathir: 5)Kehidupan dunia ini telah digambarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana orang yang menempuh perjalanan, kemudian singgah di bawah sebatang pohon untuk berteduh barang sejenak, lalu pergi meninggalkannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مالي وللدنيا إنما مثلي ومثلُ الدُّنيا كراكبٍ استظلَّ تحت شجرةٍ ثم راحَ وتركها“Ada apa gerangan antara diriku dengan dunia ini. Tidaklah perumpamaan aku dengan dunia, kecuali seperti seorang pengendara/ penempuh perjalanan yang berteduh di bawah sebatang pohon, lalu istirahat sejenak, dan kemudian meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Al-Albani)Baca Juga: Jalan Kebahagiaan Dunia AkhiratApabila berbicara tentang kebebasan untuk melampiaskan keinginan, maka gambaran dunia ini tidak ubahnya seperti penjara. Itulah yang dijelaskan oleh Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam,الدُّنْيا سِجْنُ المُؤْمِنِ، وجَنَّةُ الكافِرِ“Dunia adalah (seperti) penjara bagi orang beriman dan (menjadi) ‘surga’ bagi orang kafir.” (HR. Muslim)Allah Ta’ala berfirman mengenai keadaan orang beriman yang berjuang untuk mengendalikan dan menaklukkan hawa nafsunya di bawah aturan Rabbul ‘alamin.وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ“Dan orang yang takut akan kedudukan Rabbnya serta menahan dari melampiaskan segala keinginan hawa nafsunya ….” (QS. An-Nazi’at: 40)Baca Juga: Penjagaan terhadap Anak-Anak dan Pemikiran Mereka di Dunia BaratKarena besarnya upaya dan perjuangan dalam mengendalikan hawa nafsu itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggelari orang yang menjaga dirinya dari tenggelam dalam buaian nafsu dan keinginan terhadap yang haram sebagai seorang mujahid.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,والمجاهدُ من جاهدَ نفسَهُ في طاعةِ اللَّهِ“Dan (hakikat) seorang mujahid adalah setiap orang yang berjuang menundukkan diri dan hawa nafsunya dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah.” (HR. Ahmad)Apabila demikian keadaannya, maka seorang muslim akan selalu waspada dan memperhatikan dampak dari amal dan perbuatannya di alam dunia. Karena akan ada hari pembalasan, hari dibangkitkannya manusia dari kuburnya, hari ditimbangnya amal-amal, hari perhitungan, dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari Allah Ta’ala.Abu Nu’aim Al-Ashbahani rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya Hilyatul Auliyaa’, Hasan al-Bashri rahimahullah berkata,ابن آدم إنما أنت أيام ، كلما ذهب يوم ذهب بعضك“Wahai anak Adam, sesungguhnya kamu adalah perjalanan hari demi hari. Setiap hari berlalu, maka itu artinya telah lenyap sebagian dari dirimu.”Karena itulah, penting bagi setiap hamba untuk mengingat bahwa kematian pasti akan tiba dan mendatangi dirinya, cepat atau lambat, suka atau tidak suka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَكثروا ذِكرَ هاذمِ اللَّذَّات يعني الموتَ“Perbanyaklah mengingat sang pemutus kelezatan-kelezatan, yaitu kematian.” (HR. Tirmidzi, hasan sahih)Dia harus selalu waspada agar imannya tidak luntur atau bahkan hancur lebur diterjang oleh kerasnya badai fitnah dan penyimpangan gaya hidup. Bahkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada segenap kaum beriman,إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَخْلَقُ فِي جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ الْخَلِقُ، فَاسْأَلُوا اللَّهَ أَنْ يُجَدِّدَ الْإِيمَانَ فِي قُلُوبِكُمْ“Sesungguhnya iman benar-benar bisa luntur dalam rongga tubuh kalian sebagaimana pakaian yang luntur/menjadi usang. Oleh sebab itu, mintalah kepada Allah untuk selalu memperbaharui iman dalam hati kalian.” (HR. Thabarani, disahihkan Al-Albani)Demikian, sedikit kumpulan tulisan dan faedah dari para ulama yang dapat kami sajikan dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi diri kami dan segenap pembaca. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wasallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Apa Maksud Dunia adalah Penjara bagi Orang Beriman?Sikap Muslim yang Tepat terhadap Perkara Duniawi***Kantor YPIA, Pogungrejo10 Rabiul Awwal 1444 H / 5 Oktober 2022Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tafsir Surat Al Fatihah, Pakaian Islam, Walimatul Arsy, Majalah Muslimah Online, Ciri Ciri Orang Berilmu HitamTags: adabakhiratAkhlakAqidahaqidah islamduniafitnah duniahakikat duniakehiduoan duniakehidupan akhiratkeindahan surganasihatnasihat islamsurga

Singgah Barang Sejenak

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Saudaraku yang dirahmati Allah, perjalanan hidup ini seringkali membuat orang lupa dan lalai mengenai hakikat dan makna kehidupan yang semestinya dia jalani. Banyak orang larut dalam angan-angan dan kepalsuan dengan mengatasnamakan mengejar kebahagiaan. Padahal, sejatinya yang mereka kejar adalah kesenangan semu dan fana.Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala banyak memberikan peringatan kepada kaum beriman untuk tidak tertipu oleh kehidupan dunia. Kehidupan dunia ini bila dibandingkan dengan akhirat, maka tidak ada apa-apanya. Kesenangan yang dirasakan oleh para raja dan saudagar kaya raya tidak ada artinya dibandingkan dengan nikmatnya surga dan segala isi dan keindahannya.Dalam hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,أعْدَدْتُ لِعِبادِي الصَّالِحِينَ، ما لا عَيْنٌ رَأَتْ، ولا أُذُنٌ سَمِعَتْ، ولا خَطَرَ علَى قَلْبِ بَشَرٍ“Aku telah menyiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۖ وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Wahai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah kalian tertipu oleh kehidupan dunia, dan janganlah tipu daya dari sang penipu/setan menipu kalian dari pengawasan Allah.” (QS. Fathir: 5)Kehidupan dunia ini telah digambarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana orang yang menempuh perjalanan, kemudian singgah di bawah sebatang pohon untuk berteduh barang sejenak, lalu pergi meninggalkannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مالي وللدنيا إنما مثلي ومثلُ الدُّنيا كراكبٍ استظلَّ تحت شجرةٍ ثم راحَ وتركها“Ada apa gerangan antara diriku dengan dunia ini. Tidaklah perumpamaan aku dengan dunia, kecuali seperti seorang pengendara/ penempuh perjalanan yang berteduh di bawah sebatang pohon, lalu istirahat sejenak, dan kemudian meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Al-Albani)Baca Juga: Jalan Kebahagiaan Dunia AkhiratApabila berbicara tentang kebebasan untuk melampiaskan keinginan, maka gambaran dunia ini tidak ubahnya seperti penjara. Itulah yang dijelaskan oleh Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam,الدُّنْيا سِجْنُ المُؤْمِنِ، وجَنَّةُ الكافِرِ“Dunia adalah (seperti) penjara bagi orang beriman dan (menjadi) ‘surga’ bagi orang kafir.” (HR. Muslim)Allah Ta’ala berfirman mengenai keadaan orang beriman yang berjuang untuk mengendalikan dan menaklukkan hawa nafsunya di bawah aturan Rabbul ‘alamin.وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ“Dan orang yang takut akan kedudukan Rabbnya serta menahan dari melampiaskan segala keinginan hawa nafsunya ….” (QS. An-Nazi’at: 40)Baca Juga: Penjagaan terhadap Anak-Anak dan Pemikiran Mereka di Dunia BaratKarena besarnya upaya dan perjuangan dalam mengendalikan hawa nafsu itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggelari orang yang menjaga dirinya dari tenggelam dalam buaian nafsu dan keinginan terhadap yang haram sebagai seorang mujahid.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,والمجاهدُ من جاهدَ نفسَهُ في طاعةِ اللَّهِ“Dan (hakikat) seorang mujahid adalah setiap orang yang berjuang menundukkan diri dan hawa nafsunya dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah.” (HR. Ahmad)Apabila demikian keadaannya, maka seorang muslim akan selalu waspada dan memperhatikan dampak dari amal dan perbuatannya di alam dunia. Karena akan ada hari pembalasan, hari dibangkitkannya manusia dari kuburnya, hari ditimbangnya amal-amal, hari perhitungan, dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari Allah Ta’ala.Abu Nu’aim Al-Ashbahani rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya Hilyatul Auliyaa’, Hasan al-Bashri rahimahullah berkata,ابن آدم إنما أنت أيام ، كلما ذهب يوم ذهب بعضك“Wahai anak Adam, sesungguhnya kamu adalah perjalanan hari demi hari. Setiap hari berlalu, maka itu artinya telah lenyap sebagian dari dirimu.”Karena itulah, penting bagi setiap hamba untuk mengingat bahwa kematian pasti akan tiba dan mendatangi dirinya, cepat atau lambat, suka atau tidak suka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَكثروا ذِكرَ هاذمِ اللَّذَّات يعني الموتَ“Perbanyaklah mengingat sang pemutus kelezatan-kelezatan, yaitu kematian.” (HR. Tirmidzi, hasan sahih)Dia harus selalu waspada agar imannya tidak luntur atau bahkan hancur lebur diterjang oleh kerasnya badai fitnah dan penyimpangan gaya hidup. Bahkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada segenap kaum beriman,إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَخْلَقُ فِي جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ الْخَلِقُ، فَاسْأَلُوا اللَّهَ أَنْ يُجَدِّدَ الْإِيمَانَ فِي قُلُوبِكُمْ“Sesungguhnya iman benar-benar bisa luntur dalam rongga tubuh kalian sebagaimana pakaian yang luntur/menjadi usang. Oleh sebab itu, mintalah kepada Allah untuk selalu memperbaharui iman dalam hati kalian.” (HR. Thabarani, disahihkan Al-Albani)Demikian, sedikit kumpulan tulisan dan faedah dari para ulama yang dapat kami sajikan dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi diri kami dan segenap pembaca. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wasallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Apa Maksud Dunia adalah Penjara bagi Orang Beriman?Sikap Muslim yang Tepat terhadap Perkara Duniawi***Kantor YPIA, Pogungrejo10 Rabiul Awwal 1444 H / 5 Oktober 2022Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tafsir Surat Al Fatihah, Pakaian Islam, Walimatul Arsy, Majalah Muslimah Online, Ciri Ciri Orang Berilmu HitamTags: adabakhiratAkhlakAqidahaqidah islamduniafitnah duniahakikat duniakehiduoan duniakehidupan akhiratkeindahan surganasihatnasihat islamsurga
Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Saudaraku yang dirahmati Allah, perjalanan hidup ini seringkali membuat orang lupa dan lalai mengenai hakikat dan makna kehidupan yang semestinya dia jalani. Banyak orang larut dalam angan-angan dan kepalsuan dengan mengatasnamakan mengejar kebahagiaan. Padahal, sejatinya yang mereka kejar adalah kesenangan semu dan fana.Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala banyak memberikan peringatan kepada kaum beriman untuk tidak tertipu oleh kehidupan dunia. Kehidupan dunia ini bila dibandingkan dengan akhirat, maka tidak ada apa-apanya. Kesenangan yang dirasakan oleh para raja dan saudagar kaya raya tidak ada artinya dibandingkan dengan nikmatnya surga dan segala isi dan keindahannya.Dalam hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,أعْدَدْتُ لِعِبادِي الصَّالِحِينَ، ما لا عَيْنٌ رَأَتْ، ولا أُذُنٌ سَمِعَتْ، ولا خَطَرَ علَى قَلْبِ بَشَرٍ“Aku telah menyiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۖ وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Wahai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah kalian tertipu oleh kehidupan dunia, dan janganlah tipu daya dari sang penipu/setan menipu kalian dari pengawasan Allah.” (QS. Fathir: 5)Kehidupan dunia ini telah digambarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana orang yang menempuh perjalanan, kemudian singgah di bawah sebatang pohon untuk berteduh barang sejenak, lalu pergi meninggalkannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مالي وللدنيا إنما مثلي ومثلُ الدُّنيا كراكبٍ استظلَّ تحت شجرةٍ ثم راحَ وتركها“Ada apa gerangan antara diriku dengan dunia ini. Tidaklah perumpamaan aku dengan dunia, kecuali seperti seorang pengendara/ penempuh perjalanan yang berteduh di bawah sebatang pohon, lalu istirahat sejenak, dan kemudian meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Al-Albani)Baca Juga: Jalan Kebahagiaan Dunia AkhiratApabila berbicara tentang kebebasan untuk melampiaskan keinginan, maka gambaran dunia ini tidak ubahnya seperti penjara. Itulah yang dijelaskan oleh Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam,الدُّنْيا سِجْنُ المُؤْمِنِ، وجَنَّةُ الكافِرِ“Dunia adalah (seperti) penjara bagi orang beriman dan (menjadi) ‘surga’ bagi orang kafir.” (HR. Muslim)Allah Ta’ala berfirman mengenai keadaan orang beriman yang berjuang untuk mengendalikan dan menaklukkan hawa nafsunya di bawah aturan Rabbul ‘alamin.وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ“Dan orang yang takut akan kedudukan Rabbnya serta menahan dari melampiaskan segala keinginan hawa nafsunya ….” (QS. An-Nazi’at: 40)Baca Juga: Penjagaan terhadap Anak-Anak dan Pemikiran Mereka di Dunia BaratKarena besarnya upaya dan perjuangan dalam mengendalikan hawa nafsu itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggelari orang yang menjaga dirinya dari tenggelam dalam buaian nafsu dan keinginan terhadap yang haram sebagai seorang mujahid.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,والمجاهدُ من جاهدَ نفسَهُ في طاعةِ اللَّهِ“Dan (hakikat) seorang mujahid adalah setiap orang yang berjuang menundukkan diri dan hawa nafsunya dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah.” (HR. Ahmad)Apabila demikian keadaannya, maka seorang muslim akan selalu waspada dan memperhatikan dampak dari amal dan perbuatannya di alam dunia. Karena akan ada hari pembalasan, hari dibangkitkannya manusia dari kuburnya, hari ditimbangnya amal-amal, hari perhitungan, dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari Allah Ta’ala.Abu Nu’aim Al-Ashbahani rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya Hilyatul Auliyaa’, Hasan al-Bashri rahimahullah berkata,ابن آدم إنما أنت أيام ، كلما ذهب يوم ذهب بعضك“Wahai anak Adam, sesungguhnya kamu adalah perjalanan hari demi hari. Setiap hari berlalu, maka itu artinya telah lenyap sebagian dari dirimu.”Karena itulah, penting bagi setiap hamba untuk mengingat bahwa kematian pasti akan tiba dan mendatangi dirinya, cepat atau lambat, suka atau tidak suka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَكثروا ذِكرَ هاذمِ اللَّذَّات يعني الموتَ“Perbanyaklah mengingat sang pemutus kelezatan-kelezatan, yaitu kematian.” (HR. Tirmidzi, hasan sahih)Dia harus selalu waspada agar imannya tidak luntur atau bahkan hancur lebur diterjang oleh kerasnya badai fitnah dan penyimpangan gaya hidup. Bahkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada segenap kaum beriman,إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَخْلَقُ فِي جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ الْخَلِقُ، فَاسْأَلُوا اللَّهَ أَنْ يُجَدِّدَ الْإِيمَانَ فِي قُلُوبِكُمْ“Sesungguhnya iman benar-benar bisa luntur dalam rongga tubuh kalian sebagaimana pakaian yang luntur/menjadi usang. Oleh sebab itu, mintalah kepada Allah untuk selalu memperbaharui iman dalam hati kalian.” (HR. Thabarani, disahihkan Al-Albani)Demikian, sedikit kumpulan tulisan dan faedah dari para ulama yang dapat kami sajikan dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi diri kami dan segenap pembaca. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wasallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Apa Maksud Dunia adalah Penjara bagi Orang Beriman?Sikap Muslim yang Tepat terhadap Perkara Duniawi***Kantor YPIA, Pogungrejo10 Rabiul Awwal 1444 H / 5 Oktober 2022Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tafsir Surat Al Fatihah, Pakaian Islam, Walimatul Arsy, Majalah Muslimah Online, Ciri Ciri Orang Berilmu HitamTags: adabakhiratAkhlakAqidahaqidah islamduniafitnah duniahakikat duniakehiduoan duniakehidupan akhiratkeindahan surganasihatnasihat islamsurga


Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.Saudaraku yang dirahmati Allah, perjalanan hidup ini seringkali membuat orang lupa dan lalai mengenai hakikat dan makna kehidupan yang semestinya dia jalani. Banyak orang larut dalam angan-angan dan kepalsuan dengan mengatasnamakan mengejar kebahagiaan. Padahal, sejatinya yang mereka kejar adalah kesenangan semu dan fana.Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala banyak memberikan peringatan kepada kaum beriman untuk tidak tertipu oleh kehidupan dunia. Kehidupan dunia ini bila dibandingkan dengan akhirat, maka tidak ada apa-apanya. Kesenangan yang dirasakan oleh para raja dan saudagar kaya raya tidak ada artinya dibandingkan dengan nikmatnya surga dan segala isi dan keindahannya.Dalam hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,أعْدَدْتُ لِعِبادِي الصَّالِحِينَ، ما لا عَيْنٌ رَأَتْ، ولا أُذُنٌ سَمِعَتْ، ولا خَطَرَ علَى قَلْبِ بَشَرٍ“Aku telah menyiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۖ وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ“Wahai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah kalian tertipu oleh kehidupan dunia, dan janganlah tipu daya dari sang penipu/setan menipu kalian dari pengawasan Allah.” (QS. Fathir: 5)Kehidupan dunia ini telah digambarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana orang yang menempuh perjalanan, kemudian singgah di bawah sebatang pohon untuk berteduh barang sejenak, lalu pergi meninggalkannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,مالي وللدنيا إنما مثلي ومثلُ الدُّنيا كراكبٍ استظلَّ تحت شجرةٍ ثم راحَ وتركها“Ada apa gerangan antara diriku dengan dunia ini. Tidaklah perumpamaan aku dengan dunia, kecuali seperti seorang pengendara/ penempuh perjalanan yang berteduh di bawah sebatang pohon, lalu istirahat sejenak, dan kemudian meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi, disahihkan Al-Albani)Baca Juga: Jalan Kebahagiaan Dunia AkhiratApabila berbicara tentang kebebasan untuk melampiaskan keinginan, maka gambaran dunia ini tidak ubahnya seperti penjara. Itulah yang dijelaskan oleh Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam,الدُّنْيا سِجْنُ المُؤْمِنِ، وجَنَّةُ الكافِرِ“Dunia adalah (seperti) penjara bagi orang beriman dan (menjadi) ‘surga’ bagi orang kafir.” (HR. Muslim)Allah Ta’ala berfirman mengenai keadaan orang beriman yang berjuang untuk mengendalikan dan menaklukkan hawa nafsunya di bawah aturan Rabbul ‘alamin.وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ“Dan orang yang takut akan kedudukan Rabbnya serta menahan dari melampiaskan segala keinginan hawa nafsunya ….” (QS. An-Nazi’at: 40)Baca Juga: Penjagaan terhadap Anak-Anak dan Pemikiran Mereka di Dunia BaratKarena besarnya upaya dan perjuangan dalam mengendalikan hawa nafsu itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggelari orang yang menjaga dirinya dari tenggelam dalam buaian nafsu dan keinginan terhadap yang haram sebagai seorang mujahid.Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,والمجاهدُ من جاهدَ نفسَهُ في طاعةِ اللَّهِ“Dan (hakikat) seorang mujahid adalah setiap orang yang berjuang menundukkan diri dan hawa nafsunya dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah.” (HR. Ahmad)Apabila demikian keadaannya, maka seorang muslim akan selalu waspada dan memperhatikan dampak dari amal dan perbuatannya di alam dunia. Karena akan ada hari pembalasan, hari dibangkitkannya manusia dari kuburnya, hari ditimbangnya amal-amal, hari perhitungan, dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari Allah Ta’ala.Abu Nu’aim Al-Ashbahani rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya Hilyatul Auliyaa’, Hasan al-Bashri rahimahullah berkata,ابن آدم إنما أنت أيام ، كلما ذهب يوم ذهب بعضك“Wahai anak Adam, sesungguhnya kamu adalah perjalanan hari demi hari. Setiap hari berlalu, maka itu artinya telah lenyap sebagian dari dirimu.”Karena itulah, penting bagi setiap hamba untuk mengingat bahwa kematian pasti akan tiba dan mendatangi dirinya, cepat atau lambat, suka atau tidak suka. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,أَكثروا ذِكرَ هاذمِ اللَّذَّات يعني الموتَ“Perbanyaklah mengingat sang pemutus kelezatan-kelezatan, yaitu kematian.” (HR. Tirmidzi, hasan sahih)Dia harus selalu waspada agar imannya tidak luntur atau bahkan hancur lebur diterjang oleh kerasnya badai fitnah dan penyimpangan gaya hidup. Bahkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah berpesan kepada segenap kaum beriman,إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَخْلَقُ فِي جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ الْخَلِقُ، فَاسْأَلُوا اللَّهَ أَنْ يُجَدِّدَ الْإِيمَانَ فِي قُلُوبِكُمْ“Sesungguhnya iman benar-benar bisa luntur dalam rongga tubuh kalian sebagaimana pakaian yang luntur/menjadi usang. Oleh sebab itu, mintalah kepada Allah untuk selalu memperbaharui iman dalam hati kalian.” (HR. Thabarani, disahihkan Al-Albani)Demikian, sedikit kumpulan tulisan dan faedah dari para ulama yang dapat kami sajikan dengan taufik dari Allah semata. Semoga bermanfaat bagi diri kami dan segenap pembaca. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wasallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.Baca Juga:Apa Maksud Dunia adalah Penjara bagi Orang Beriman?Sikap Muslim yang Tepat terhadap Perkara Duniawi***Kantor YPIA, Pogungrejo10 Rabiul Awwal 1444 H / 5 Oktober 2022Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Tafsir Surat Al Fatihah, Pakaian Islam, Walimatul Arsy, Majalah Muslimah Online, Ciri Ciri Orang Berilmu HitamTags: adabakhiratAkhlakAqidahaqidah islamduniafitnah duniahakikat duniakehiduoan duniakehidupan akhiratkeindahan surganasihatnasihat islamsurga

Bolehkah Melakukan Hacking?

Pertanyaan: Akhir-akhir ini sedang marak isu tentang bocornya data pemerintah yang dilakukan oleh seorang hacker. Saya ingin tanya, sebenarnya bagaimana pandangan Islam tentang hacking ini? Apakah boleh menjadi seorang hacker? Bagaimana jika yang di-hack adalah data orang jahat atau orang kafir? Jazakumullah khairan. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Ensiklopedia Wikipedia mendefinisikan hacker atau peretas, bahwa peretas adalah setiap programmer komputer yang terampil yang dengan pengetahuan teknisnya, menggunakan bug atau exploit untuk membobol sistem komputer. Dan hacking atau peretasan adalah kegiatan pembobolan sistem komputer. Terdapat istilah lain yaitu cracker. Cracker adalah hacker yang membobol sistem komputer untuk melakukan kejahatan. Sedangkan hacker yang melakukan hacking secara legal dan untuk tujuan baik, disebut dengan ethical hacker. Dari sini kita mengetahui bahwa istilah hacker atau hacking itu lebih umum, mencakup semua orang yang bisa membobol sistem komputer. Sedangkan cracker dan ethical hacker itu lebih khusus. Secara umum, melakukan hacking itu terlarang baik dengan tujuan jahat ataupun tanpa tujuan jahat. Karena ini termasuk perbuatan yang mengganggu orang lain. Padahal Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِهِ، لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama Muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Salah satu sifat seorang muslim yang sejati adalah tidak mengganggu orang lain baik dengan tangannya atau lisannya. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu ia berkata:  قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الإِسْلاَمِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: «مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, amalan Islam apa yang paling utama? Beliau menjawab: Orang yang kaum muslimin merasa selamat dari keburukan lisannya dan tangannya.” (HR. al-Bukhari no.11, Muslim no.66) Dan jika kita memiliki sistem komputer, tentu kita tidak berkenan sistem kita dibobol dan diakses oleh orang lain tanpa izin. Maka kita pun tidak boleh melakukan hal demikian kepada orang lain. dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِى يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ “Siapa yang ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke surga, hendaknya ketika ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaknya ia memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan oleh orang lain.” (HR. Muslim, no.1844) Dan tidak boleh melakukan hacking walaupun tidak bermaksud melakukan kejahatan, hanya sekedar main-main atau iseng. Dari Yazid bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا، فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْه “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tongkat saudaranya baik karena bercanda ataupun sungguhan. Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, maka ia harus mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no.2160, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Demikian juga, pemilik sistem komputer yang mengetahui ada hacker yang telah membobol sistemnya, ia akan ketakutan, resah, dan khawatir akan data dan hal-hal penting yang ada di dalamnya. Dari Abdurrahman bin Abi Laila radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakuti muslim yang lainnya.” (HR. Abu Daud no.4351, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Demikian juga, walaupun tidak bermaksud jahat dan tidak menimbulkan kerugian, seorang hacker ketika ia membobol suatu sistem komputer dan mengaksesnya secara ilegal, bisa jadi ia akan mengetahui aib dari si pemilik komputer yang tersimpan di komputer tersebut. Oleh karena itu, di dalam Islam dilarang mengintip ke dalam rumah orang lain. Karena bisa jadi ia akan melihat yang tidak layak dilihat. Dari Sahl bin Sa’id as-Sa’idi, ia berkata: أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ فِي جُحْرٍ فِي بَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِدْرًى يَحُكُّ بِهِ رَأْسَهُ فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَ تَنْتَظِرُنِي لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنِكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ “Seorang laki-laki mengintip ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui lubang pintu. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang menyisir rambut dengan sebuah sisir besi. Tatkala beliau mengetahui ada orang mengintip. Beliau berkata: “Andai aku tahu engkau sedang mengintip, pasti aku tusuk matamu“. Lalu beliau bersabda: ‘Sesungguhnya disyari’atkannya izin (salam) untuk menjaga pandangan (terhadap hal yang tidak layak dilihat)’.” (HR. al-Bukhari no. 5772, Muslim no. 4013) Apalagi jika sang hacker memang bersengaja untuk mengorek-ngorek aib dan kesalahan dari si pemilik sistem, maka ini lebih terlarang lagi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا  “Janganlah kalian melakukan tahassus, jangan melakukan tajassus, jangan saling hasad, jangan saling membelakangi, dan jangan saling benci. Jadilah kalian bersaudara, wahai para hamba Allah!”( HR. al-Bukhari, no. 6064) Tajassus itu mencari-cari kesalahan dan aib dari seorang muslim lalu mengumpulkannya. Tahassus itu mengorek-ngorek hal yang tersembunyi dari seorang muslim. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang hukum hacking email orang lain, beliau menjawab: “Syariat Islam yang suci mengharamkan pelanggaran terhadap hak asasi orang lain. Terdapat ancaman yang keras bagi orang yang melanggar kehormatan pribadi seorang muslim. Di antaranya adanya larangan tajassus, larangan mengintip, larangan menguping pembicaraan orang lain tanpa izin, dan lainnya. Islam telah jauh lebih maju dalam hal ini daripada orang-orang yang mereka mengaku menjunjung hak asasi manusia. Dan email adalah termasuk area pribadi seseorang. Di dalamnya terdapat surat yang dikirim dan diterima terkait urusan keluarga, urusan pekerjaan, urusan harta, dan urusan lainnya. Ini menjadikan perbuatan hacking terhadap email orang lain hukumnya haram, tidak halal bagi siapapun.” (Fatawa Islam Sual wa Jawab, no.114836) Cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan orang jahat Adapun melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, maka ini asalnya termasuk amar ma’ruf nahi mungkar. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن رَأَى مِنكُم مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بيَدِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذلكَ أضْعَفُ الإيمانِ “Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no.49) Namun tetap memperhatikan syarat-syarat dan kaidah-kaidah dalam amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh sembarangan. Di antaranya, syarat bagi muhtasib (orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan) adalah:  1. Muslim. 2. Baligh dan berakal. 3. Mampu. Yaitu ia bisa menghilangkan kemungkaran atau menguranginya, tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak boleh melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan. Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya, “Sebagian kaum mukminin melakukan cracking terhadap situs-situs yang mendukung musuh-musuh Allah, baik Nasrani, Yahudi, maupun firqah-firqah sesat lain. Penghancuran tersebut dilakukan secara elektronik dengan perangkat-perangkat elektronik. Dan itu menyebabkan kerugian materil dan immateril pada pemilik situs. Dan sebagian kaum mukminin yang melakukan hal tersebut, mereka memutlakkan hal ini sebagai jihad. Bagaimana pendapat anda?” Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjawab: “Hal ini tidak terlalu merugikan orang kafir. Karena mereka memiliki kemampuan dan teknologi (yang lebih hebat, pent.) untuk membuat kerusakan, lalu mereka bisa saja menunjukkan itu semua kepada kaum muslimin. Sehingga hal seperti ini (cracking) tidak diperbolehkan sedikitpun bagi kaum muslimin.” (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=876RDCqS1Vc) Dan terkait al-muhtasab fihi, yaitu perkara yang dianggap jahat dan keliru yang ingin diingkari, harus terpenuhi syarat-syarat berikut: 1. Ia adalah perkara yang jelas dan terang-terangan kekeliruannya dalam syariat, bukan yang dilakukan sembunyi-sembunyi serta harus melakukan tajassus dulu untuk mengetahui kesalahannya. 2. Ia adalah perkara yang sedang terjadi, bukan perkara yang dilakukan zaman dahulu dan sudah berhenti. 3. Bukan perkara khilafiyah ijtihadiyah. (Diringkas dari Hukmul Muzhaharat fil Islam, hal. 132). Sehingga tidak boleh seseorang melakukan hacking pada sistem komputer orang lain yang dianggap jahat karena berbeda pendapat dalam masalah khilafiyah ijtihadiyah atau semisalnya. ‘Ala kulli haal, orang yang ingin melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat, ia haruslah orang yang berilmu dan paham syarat dan adab amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh serampangan sama sekali. Adapun melakukan ethical hacking, yaitu peretasan sistem dengan tujuan baik, seperti untuk menguji keamanan sistem komputer, untuk mengetahui bug (kesalahan pada sistem), dan dilakukan atas izin dari pemilik sistem, maka ini tidak ada masalah sama sekali. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik kepada kita semua. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Peta Timur Tengah, Keutamaan Shalat Fajar Dan Bacaannya 2010, Doa Masuk Rumah Baru Menurut Islam, Hukum Onani Di Bulan Puasa, Doa Supaya Wanita Mimpi Basah Dengan Kita, Testimoni Sholawat Munjiyat Visited 76 times, 1 visit(s) today Post Views: 337 QRIS donasi Yufid

Bolehkah Melakukan Hacking?

Pertanyaan: Akhir-akhir ini sedang marak isu tentang bocornya data pemerintah yang dilakukan oleh seorang hacker. Saya ingin tanya, sebenarnya bagaimana pandangan Islam tentang hacking ini? Apakah boleh menjadi seorang hacker? Bagaimana jika yang di-hack adalah data orang jahat atau orang kafir? Jazakumullah khairan. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Ensiklopedia Wikipedia mendefinisikan hacker atau peretas, bahwa peretas adalah setiap programmer komputer yang terampil yang dengan pengetahuan teknisnya, menggunakan bug atau exploit untuk membobol sistem komputer. Dan hacking atau peretasan adalah kegiatan pembobolan sistem komputer. Terdapat istilah lain yaitu cracker. Cracker adalah hacker yang membobol sistem komputer untuk melakukan kejahatan. Sedangkan hacker yang melakukan hacking secara legal dan untuk tujuan baik, disebut dengan ethical hacker. Dari sini kita mengetahui bahwa istilah hacker atau hacking itu lebih umum, mencakup semua orang yang bisa membobol sistem komputer. Sedangkan cracker dan ethical hacker itu lebih khusus. Secara umum, melakukan hacking itu terlarang baik dengan tujuan jahat ataupun tanpa tujuan jahat. Karena ini termasuk perbuatan yang mengganggu orang lain. Padahal Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِهِ، لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama Muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Salah satu sifat seorang muslim yang sejati adalah tidak mengganggu orang lain baik dengan tangannya atau lisannya. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu ia berkata:  قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الإِسْلاَمِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: «مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, amalan Islam apa yang paling utama? Beliau menjawab: Orang yang kaum muslimin merasa selamat dari keburukan lisannya dan tangannya.” (HR. al-Bukhari no.11, Muslim no.66) Dan jika kita memiliki sistem komputer, tentu kita tidak berkenan sistem kita dibobol dan diakses oleh orang lain tanpa izin. Maka kita pun tidak boleh melakukan hal demikian kepada orang lain. dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِى يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ “Siapa yang ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke surga, hendaknya ketika ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaknya ia memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan oleh orang lain.” (HR. Muslim, no.1844) Dan tidak boleh melakukan hacking walaupun tidak bermaksud melakukan kejahatan, hanya sekedar main-main atau iseng. Dari Yazid bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا، فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْه “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tongkat saudaranya baik karena bercanda ataupun sungguhan. Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, maka ia harus mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no.2160, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Demikian juga, pemilik sistem komputer yang mengetahui ada hacker yang telah membobol sistemnya, ia akan ketakutan, resah, dan khawatir akan data dan hal-hal penting yang ada di dalamnya. Dari Abdurrahman bin Abi Laila radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakuti muslim yang lainnya.” (HR. Abu Daud no.4351, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Demikian juga, walaupun tidak bermaksud jahat dan tidak menimbulkan kerugian, seorang hacker ketika ia membobol suatu sistem komputer dan mengaksesnya secara ilegal, bisa jadi ia akan mengetahui aib dari si pemilik komputer yang tersimpan di komputer tersebut. Oleh karena itu, di dalam Islam dilarang mengintip ke dalam rumah orang lain. Karena bisa jadi ia akan melihat yang tidak layak dilihat. Dari Sahl bin Sa’id as-Sa’idi, ia berkata: أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ فِي جُحْرٍ فِي بَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِدْرًى يَحُكُّ بِهِ رَأْسَهُ فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَ تَنْتَظِرُنِي لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنِكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ “Seorang laki-laki mengintip ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui lubang pintu. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang menyisir rambut dengan sebuah sisir besi. Tatkala beliau mengetahui ada orang mengintip. Beliau berkata: “Andai aku tahu engkau sedang mengintip, pasti aku tusuk matamu“. Lalu beliau bersabda: ‘Sesungguhnya disyari’atkannya izin (salam) untuk menjaga pandangan (terhadap hal yang tidak layak dilihat)’.” (HR. al-Bukhari no. 5772, Muslim no. 4013) Apalagi jika sang hacker memang bersengaja untuk mengorek-ngorek aib dan kesalahan dari si pemilik sistem, maka ini lebih terlarang lagi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا  “Janganlah kalian melakukan tahassus, jangan melakukan tajassus, jangan saling hasad, jangan saling membelakangi, dan jangan saling benci. Jadilah kalian bersaudara, wahai para hamba Allah!”( HR. al-Bukhari, no. 6064) Tajassus itu mencari-cari kesalahan dan aib dari seorang muslim lalu mengumpulkannya. Tahassus itu mengorek-ngorek hal yang tersembunyi dari seorang muslim. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang hukum hacking email orang lain, beliau menjawab: “Syariat Islam yang suci mengharamkan pelanggaran terhadap hak asasi orang lain. Terdapat ancaman yang keras bagi orang yang melanggar kehormatan pribadi seorang muslim. Di antaranya adanya larangan tajassus, larangan mengintip, larangan menguping pembicaraan orang lain tanpa izin, dan lainnya. Islam telah jauh lebih maju dalam hal ini daripada orang-orang yang mereka mengaku menjunjung hak asasi manusia. Dan email adalah termasuk area pribadi seseorang. Di dalamnya terdapat surat yang dikirim dan diterima terkait urusan keluarga, urusan pekerjaan, urusan harta, dan urusan lainnya. Ini menjadikan perbuatan hacking terhadap email orang lain hukumnya haram, tidak halal bagi siapapun.” (Fatawa Islam Sual wa Jawab, no.114836) Cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan orang jahat Adapun melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, maka ini asalnya termasuk amar ma’ruf nahi mungkar. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن رَأَى مِنكُم مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بيَدِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذلكَ أضْعَفُ الإيمانِ “Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no.49) Namun tetap memperhatikan syarat-syarat dan kaidah-kaidah dalam amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh sembarangan. Di antaranya, syarat bagi muhtasib (orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan) adalah:  1. Muslim. 2. Baligh dan berakal. 3. Mampu. Yaitu ia bisa menghilangkan kemungkaran atau menguranginya, tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak boleh melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan. Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya, “Sebagian kaum mukminin melakukan cracking terhadap situs-situs yang mendukung musuh-musuh Allah, baik Nasrani, Yahudi, maupun firqah-firqah sesat lain. Penghancuran tersebut dilakukan secara elektronik dengan perangkat-perangkat elektronik. Dan itu menyebabkan kerugian materil dan immateril pada pemilik situs. Dan sebagian kaum mukminin yang melakukan hal tersebut, mereka memutlakkan hal ini sebagai jihad. Bagaimana pendapat anda?” Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjawab: “Hal ini tidak terlalu merugikan orang kafir. Karena mereka memiliki kemampuan dan teknologi (yang lebih hebat, pent.) untuk membuat kerusakan, lalu mereka bisa saja menunjukkan itu semua kepada kaum muslimin. Sehingga hal seperti ini (cracking) tidak diperbolehkan sedikitpun bagi kaum muslimin.” (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=876RDCqS1Vc) Dan terkait al-muhtasab fihi, yaitu perkara yang dianggap jahat dan keliru yang ingin diingkari, harus terpenuhi syarat-syarat berikut: 1. Ia adalah perkara yang jelas dan terang-terangan kekeliruannya dalam syariat, bukan yang dilakukan sembunyi-sembunyi serta harus melakukan tajassus dulu untuk mengetahui kesalahannya. 2. Ia adalah perkara yang sedang terjadi, bukan perkara yang dilakukan zaman dahulu dan sudah berhenti. 3. Bukan perkara khilafiyah ijtihadiyah. (Diringkas dari Hukmul Muzhaharat fil Islam, hal. 132). Sehingga tidak boleh seseorang melakukan hacking pada sistem komputer orang lain yang dianggap jahat karena berbeda pendapat dalam masalah khilafiyah ijtihadiyah atau semisalnya. ‘Ala kulli haal, orang yang ingin melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat, ia haruslah orang yang berilmu dan paham syarat dan adab amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh serampangan sama sekali. Adapun melakukan ethical hacking, yaitu peretasan sistem dengan tujuan baik, seperti untuk menguji keamanan sistem komputer, untuk mengetahui bug (kesalahan pada sistem), dan dilakukan atas izin dari pemilik sistem, maka ini tidak ada masalah sama sekali. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik kepada kita semua. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Peta Timur Tengah, Keutamaan Shalat Fajar Dan Bacaannya 2010, Doa Masuk Rumah Baru Menurut Islam, Hukum Onani Di Bulan Puasa, Doa Supaya Wanita Mimpi Basah Dengan Kita, Testimoni Sholawat Munjiyat Visited 76 times, 1 visit(s) today Post Views: 337 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Akhir-akhir ini sedang marak isu tentang bocornya data pemerintah yang dilakukan oleh seorang hacker. Saya ingin tanya, sebenarnya bagaimana pandangan Islam tentang hacking ini? Apakah boleh menjadi seorang hacker? Bagaimana jika yang di-hack adalah data orang jahat atau orang kafir? Jazakumullah khairan. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Ensiklopedia Wikipedia mendefinisikan hacker atau peretas, bahwa peretas adalah setiap programmer komputer yang terampil yang dengan pengetahuan teknisnya, menggunakan bug atau exploit untuk membobol sistem komputer. Dan hacking atau peretasan adalah kegiatan pembobolan sistem komputer. Terdapat istilah lain yaitu cracker. Cracker adalah hacker yang membobol sistem komputer untuk melakukan kejahatan. Sedangkan hacker yang melakukan hacking secara legal dan untuk tujuan baik, disebut dengan ethical hacker. Dari sini kita mengetahui bahwa istilah hacker atau hacking itu lebih umum, mencakup semua orang yang bisa membobol sistem komputer. Sedangkan cracker dan ethical hacker itu lebih khusus. Secara umum, melakukan hacking itu terlarang baik dengan tujuan jahat ataupun tanpa tujuan jahat. Karena ini termasuk perbuatan yang mengganggu orang lain. Padahal Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِهِ، لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama Muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Salah satu sifat seorang muslim yang sejati adalah tidak mengganggu orang lain baik dengan tangannya atau lisannya. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu ia berkata:  قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الإِسْلاَمِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: «مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, amalan Islam apa yang paling utama? Beliau menjawab: Orang yang kaum muslimin merasa selamat dari keburukan lisannya dan tangannya.” (HR. al-Bukhari no.11, Muslim no.66) Dan jika kita memiliki sistem komputer, tentu kita tidak berkenan sistem kita dibobol dan diakses oleh orang lain tanpa izin. Maka kita pun tidak boleh melakukan hal demikian kepada orang lain. dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِى يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ “Siapa yang ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke surga, hendaknya ketika ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaknya ia memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan oleh orang lain.” (HR. Muslim, no.1844) Dan tidak boleh melakukan hacking walaupun tidak bermaksud melakukan kejahatan, hanya sekedar main-main atau iseng. Dari Yazid bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا، فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْه “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tongkat saudaranya baik karena bercanda ataupun sungguhan. Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, maka ia harus mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no.2160, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Demikian juga, pemilik sistem komputer yang mengetahui ada hacker yang telah membobol sistemnya, ia akan ketakutan, resah, dan khawatir akan data dan hal-hal penting yang ada di dalamnya. Dari Abdurrahman bin Abi Laila radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakuti muslim yang lainnya.” (HR. Abu Daud no.4351, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Demikian juga, walaupun tidak bermaksud jahat dan tidak menimbulkan kerugian, seorang hacker ketika ia membobol suatu sistem komputer dan mengaksesnya secara ilegal, bisa jadi ia akan mengetahui aib dari si pemilik komputer yang tersimpan di komputer tersebut. Oleh karena itu, di dalam Islam dilarang mengintip ke dalam rumah orang lain. Karena bisa jadi ia akan melihat yang tidak layak dilihat. Dari Sahl bin Sa’id as-Sa’idi, ia berkata: أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ فِي جُحْرٍ فِي بَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِدْرًى يَحُكُّ بِهِ رَأْسَهُ فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَ تَنْتَظِرُنِي لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنِكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ “Seorang laki-laki mengintip ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui lubang pintu. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang menyisir rambut dengan sebuah sisir besi. Tatkala beliau mengetahui ada orang mengintip. Beliau berkata: “Andai aku tahu engkau sedang mengintip, pasti aku tusuk matamu“. Lalu beliau bersabda: ‘Sesungguhnya disyari’atkannya izin (salam) untuk menjaga pandangan (terhadap hal yang tidak layak dilihat)’.” (HR. al-Bukhari no. 5772, Muslim no. 4013) Apalagi jika sang hacker memang bersengaja untuk mengorek-ngorek aib dan kesalahan dari si pemilik sistem, maka ini lebih terlarang lagi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا  “Janganlah kalian melakukan tahassus, jangan melakukan tajassus, jangan saling hasad, jangan saling membelakangi, dan jangan saling benci. Jadilah kalian bersaudara, wahai para hamba Allah!”( HR. al-Bukhari, no. 6064) Tajassus itu mencari-cari kesalahan dan aib dari seorang muslim lalu mengumpulkannya. Tahassus itu mengorek-ngorek hal yang tersembunyi dari seorang muslim. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang hukum hacking email orang lain, beliau menjawab: “Syariat Islam yang suci mengharamkan pelanggaran terhadap hak asasi orang lain. Terdapat ancaman yang keras bagi orang yang melanggar kehormatan pribadi seorang muslim. Di antaranya adanya larangan tajassus, larangan mengintip, larangan menguping pembicaraan orang lain tanpa izin, dan lainnya. Islam telah jauh lebih maju dalam hal ini daripada orang-orang yang mereka mengaku menjunjung hak asasi manusia. Dan email adalah termasuk area pribadi seseorang. Di dalamnya terdapat surat yang dikirim dan diterima terkait urusan keluarga, urusan pekerjaan, urusan harta, dan urusan lainnya. Ini menjadikan perbuatan hacking terhadap email orang lain hukumnya haram, tidak halal bagi siapapun.” (Fatawa Islam Sual wa Jawab, no.114836) Cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan orang jahat Adapun melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, maka ini asalnya termasuk amar ma’ruf nahi mungkar. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن رَأَى مِنكُم مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بيَدِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذلكَ أضْعَفُ الإيمانِ “Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no.49) Namun tetap memperhatikan syarat-syarat dan kaidah-kaidah dalam amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh sembarangan. Di antaranya, syarat bagi muhtasib (orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan) adalah:  1. Muslim. 2. Baligh dan berakal. 3. Mampu. Yaitu ia bisa menghilangkan kemungkaran atau menguranginya, tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak boleh melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan. Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya, “Sebagian kaum mukminin melakukan cracking terhadap situs-situs yang mendukung musuh-musuh Allah, baik Nasrani, Yahudi, maupun firqah-firqah sesat lain. Penghancuran tersebut dilakukan secara elektronik dengan perangkat-perangkat elektronik. Dan itu menyebabkan kerugian materil dan immateril pada pemilik situs. Dan sebagian kaum mukminin yang melakukan hal tersebut, mereka memutlakkan hal ini sebagai jihad. Bagaimana pendapat anda?” Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjawab: “Hal ini tidak terlalu merugikan orang kafir. Karena mereka memiliki kemampuan dan teknologi (yang lebih hebat, pent.) untuk membuat kerusakan, lalu mereka bisa saja menunjukkan itu semua kepada kaum muslimin. Sehingga hal seperti ini (cracking) tidak diperbolehkan sedikitpun bagi kaum muslimin.” (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=876RDCqS1Vc) Dan terkait al-muhtasab fihi, yaitu perkara yang dianggap jahat dan keliru yang ingin diingkari, harus terpenuhi syarat-syarat berikut: 1. Ia adalah perkara yang jelas dan terang-terangan kekeliruannya dalam syariat, bukan yang dilakukan sembunyi-sembunyi serta harus melakukan tajassus dulu untuk mengetahui kesalahannya. 2. Ia adalah perkara yang sedang terjadi, bukan perkara yang dilakukan zaman dahulu dan sudah berhenti. 3. Bukan perkara khilafiyah ijtihadiyah. (Diringkas dari Hukmul Muzhaharat fil Islam, hal. 132). Sehingga tidak boleh seseorang melakukan hacking pada sistem komputer orang lain yang dianggap jahat karena berbeda pendapat dalam masalah khilafiyah ijtihadiyah atau semisalnya. ‘Ala kulli haal, orang yang ingin melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat, ia haruslah orang yang berilmu dan paham syarat dan adab amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh serampangan sama sekali. Adapun melakukan ethical hacking, yaitu peretasan sistem dengan tujuan baik, seperti untuk menguji keamanan sistem komputer, untuk mengetahui bug (kesalahan pada sistem), dan dilakukan atas izin dari pemilik sistem, maka ini tidak ada masalah sama sekali. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik kepada kita semua. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Peta Timur Tengah, Keutamaan Shalat Fajar Dan Bacaannya 2010, Doa Masuk Rumah Baru Menurut Islam, Hukum Onani Di Bulan Puasa, Doa Supaya Wanita Mimpi Basah Dengan Kita, Testimoni Sholawat Munjiyat Visited 76 times, 1 visit(s) today Post Views: 337 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Akhir-akhir ini sedang marak isu tentang bocornya data pemerintah yang dilakukan oleh seorang hacker. Saya ingin tanya, sebenarnya bagaimana pandangan Islam tentang hacking ini? Apakah boleh menjadi seorang hacker? Bagaimana jika yang di-hack adalah data orang jahat atau orang kafir? Jazakumullah khairan. Jawaban: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Ensiklopedia Wikipedia mendefinisikan hacker atau peretas, bahwa peretas adalah setiap programmer komputer yang terampil yang dengan pengetahuan teknisnya, menggunakan bug atau exploit untuk membobol sistem komputer. Dan hacking atau peretasan adalah kegiatan pembobolan sistem komputer. Terdapat istilah lain yaitu cracker. Cracker adalah hacker yang membobol sistem komputer untuk melakukan kejahatan. Sedangkan hacker yang melakukan hacking secara legal dan untuk tujuan baik, disebut dengan ethical hacker. Dari sini kita mengetahui bahwa istilah hacker atau hacking itu lebih umum, mencakup semua orang yang bisa membobol sistem komputer. Sedangkan cracker dan ethical hacker itu lebih khusus. Secara umum, melakukan hacking itu terlarang baik dengan tujuan jahat ataupun tanpa tujuan jahat. Karena ini termasuk perbuatan yang mengganggu orang lain. Padahal Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا “Dan orang-orang yang mengganggu orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 58) Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْإِيْمَانُ فِي قَلْبِهِ، لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ “Wahai orang-orang yang telah masuk Islam, namun iman belum masuk pada hatinya, janganlah kalian mengganggu sesama Muslim.” (HR. at-Tirmidzi no.2032, dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Salah satu sifat seorang muslim yang sejati adalah tidak mengganggu orang lain baik dengan tangannya atau lisannya. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu ia berkata:  قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الإِسْلاَمِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: «مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ “Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, amalan Islam apa yang paling utama? Beliau menjawab: Orang yang kaum muslimin merasa selamat dari keburukan lisannya dan tangannya.” (HR. al-Bukhari no.11, Muslim no.66) Dan jika kita memiliki sistem komputer, tentu kita tidak berkenan sistem kita dibobol dan diakses oleh orang lain tanpa izin. Maka kita pun tidak boleh melakukan hal demikian kepada orang lain. dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِى يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ “Siapa yang ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke surga, hendaknya ketika ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaknya ia memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan oleh orang lain.” (HR. Muslim, no.1844) Dan tidak boleh melakukan hacking walaupun tidak bermaksud melakukan kejahatan, hanya sekedar main-main atau iseng. Dari Yazid bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا، فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْه “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tongkat saudaranya baik karena bercanda ataupun sungguhan. Siapa yang mengambil tongkat saudaranya, maka ia harus mengembalikannya.” (HR. at-Tirmidzi no.2160, dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi) Demikian juga, pemilik sistem komputer yang mengetahui ada hacker yang telah membobol sistemnya, ia akan ketakutan, resah, dan khawatir akan data dan hal-hal penting yang ada di dalamnya. Dari Abdurrahman bin Abi Laila radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakuti muslim yang lainnya.” (HR. Abu Daud no.4351, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Demikian juga, walaupun tidak bermaksud jahat dan tidak menimbulkan kerugian, seorang hacker ketika ia membobol suatu sistem komputer dan mengaksesnya secara ilegal, bisa jadi ia akan mengetahui aib dari si pemilik komputer yang tersimpan di komputer tersebut. Oleh karena itu, di dalam Islam dilarang mengintip ke dalam rumah orang lain. Karena bisa jadi ia akan melihat yang tidak layak dilihat. Dari Sahl bin Sa’id as-Sa’idi, ia berkata: أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ فِي جُحْرٍ فِي بَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِدْرًى يَحُكُّ بِهِ رَأْسَهُ فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَ تَنْتَظِرُنِي لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنِكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ “Seorang laki-laki mengintip ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui lubang pintu. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang menyisir rambut dengan sebuah sisir besi. Tatkala beliau mengetahui ada orang mengintip. Beliau berkata: “Andai aku tahu engkau sedang mengintip, pasti aku tusuk matamu“. Lalu beliau bersabda: ‘Sesungguhnya disyari’atkannya izin (salam) untuk menjaga pandangan (terhadap hal yang tidak layak dilihat)’.” (HR. al-Bukhari no. 5772, Muslim no. 4013) Apalagi jika sang hacker memang bersengaja untuk mengorek-ngorek aib dan kesalahan dari si pemilik sistem, maka ini lebih terlarang lagi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا  “Janganlah kalian melakukan tahassus, jangan melakukan tajassus, jangan saling hasad, jangan saling membelakangi, dan jangan saling benci. Jadilah kalian bersaudara, wahai para hamba Allah!”( HR. al-Bukhari, no. 6064) Tajassus itu mencari-cari kesalahan dan aib dari seorang muslim lalu mengumpulkannya. Tahassus itu mengorek-ngorek hal yang tersembunyi dari seorang muslim. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid ketika ditanya tentang hukum hacking email orang lain, beliau menjawab: “Syariat Islam yang suci mengharamkan pelanggaran terhadap hak asasi orang lain. Terdapat ancaman yang keras bagi orang yang melanggar kehormatan pribadi seorang muslim. Di antaranya adanya larangan tajassus, larangan mengintip, larangan menguping pembicaraan orang lain tanpa izin, dan lainnya. Islam telah jauh lebih maju dalam hal ini daripada orang-orang yang mereka mengaku menjunjung hak asasi manusia. Dan email adalah termasuk area pribadi seseorang. Di dalamnya terdapat surat yang dikirim dan diterima terkait urusan keluarga, urusan pekerjaan, urusan harta, dan urusan lainnya. Ini menjadikan perbuatan hacking terhadap email orang lain hukumnya haram, tidak halal bagi siapapun.” (Fatawa Islam Sual wa Jawab, no.114836) Cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan orang jahat Adapun melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, maka ini asalnya termasuk amar ma’ruf nahi mungkar. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَن رَأَى مِنكُم مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بيَدِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذلكَ أضْعَفُ الإيمانِ “Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no.49) Namun tetap memperhatikan syarat-syarat dan kaidah-kaidah dalam amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh sembarangan. Di antaranya, syarat bagi muhtasib (orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan) adalah:  1. Muslim. 2. Baligh dan berakal. 3. Mampu. Yaitu ia bisa menghilangkan kemungkaran atau menguranginya, tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak boleh melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tangan. Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya, “Sebagian kaum mukminin melakukan cracking terhadap situs-situs yang mendukung musuh-musuh Allah, baik Nasrani, Yahudi, maupun firqah-firqah sesat lain. Penghancuran tersebut dilakukan secara elektronik dengan perangkat-perangkat elektronik. Dan itu menyebabkan kerugian materil dan immateril pada pemilik situs. Dan sebagian kaum mukminin yang melakukan hal tersebut, mereka memutlakkan hal ini sebagai jihad. Bagaimana pendapat anda?” Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjawab: “Hal ini tidak terlalu merugikan orang kafir. Karena mereka memiliki kemampuan dan teknologi (yang lebih hebat, pent.) untuk membuat kerusakan, lalu mereka bisa saja menunjukkan itu semua kepada kaum muslimin. Sehingga hal seperti ini (cracking) tidak diperbolehkan sedikitpun bagi kaum muslimin.” (Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=876RDCqS1Vc) Dan terkait al-muhtasab fihi, yaitu perkara yang dianggap jahat dan keliru yang ingin diingkari, harus terpenuhi syarat-syarat berikut: 1. Ia adalah perkara yang jelas dan terang-terangan kekeliruannya dalam syariat, bukan yang dilakukan sembunyi-sembunyi serta harus melakukan tajassus dulu untuk mengetahui kesalahannya. 2. Ia adalah perkara yang sedang terjadi, bukan perkara yang dilakukan zaman dahulu dan sudah berhenti. 3. Bukan perkara khilafiyah ijtihadiyah. (Diringkas dari Hukmul Muzhaharat fil Islam, hal. 132). Sehingga tidak boleh seseorang melakukan hacking pada sistem komputer orang lain yang dianggap jahat karena berbeda pendapat dalam masalah khilafiyah ijtihadiyah atau semisalnya. ‘Ala kulli haal, orang yang ingin melakukan hacking dan cracking sistem orang kafir yang memusuhi Islam dan sistem yang digunakan oleh orang-orang jahat, ia haruslah orang yang berilmu dan paham syarat dan adab amar ma’ruf nahi mungkar, tidak boleh serampangan sama sekali. Adapun melakukan ethical hacking, yaitu peretasan sistem dengan tujuan baik, seperti untuk menguji keamanan sistem komputer, untuk mengetahui bug (kesalahan pada sistem), dan dilakukan atas izin dari pemilik sistem, maka ini tidak ada masalah sama sekali. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik kepada kita semua. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI: BANK SYARIAH INDONESIA7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Peta Timur Tengah, Keutamaan Shalat Fajar Dan Bacaannya 2010, Doa Masuk Rumah Baru Menurut Islam, Hukum Onani Di Bulan Puasa, Doa Supaya Wanita Mimpi Basah Dengan Kita, Testimoni Sholawat Munjiyat Visited 76 times, 1 visit(s) today Post Views: 337 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

KDRT, Memukul Wajah Istri Sampai Berdarah?

Wahai suami, jangan sampai terjadi KDRT!Sangat sangat tidak layak seorang laki-laki memukul wanita sampai terluka berdarah, apalagi di wajahnya.Memukul dan menempeleng di wajah itu dilarang oleh agama baik untuk laki-laki, perempuan, anak-anak, dan siapa saja. Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,إذَا قاتَلَ أحَدُكُمْ فلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ.“Jika salah seorang dari kalian berperang (memukul), maka hendaklah ia menghindari bagian wajah.” (HR. Bukhari no. 2372)Jika memang jantan, seharusnya engkau berhadapan dengan sesama laki-laki.Engkau beradu otot dengan sesama laki-laki, terlebih di medan jihad.Tetapi engkau berhadapan dengan wanita yang disifati dalam hadis sebagai kaca yang mudah pecah.اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ“Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari)Diketuk kasar saja, pecahlah kaca. Apalagi dipukul sekuat tenaga bersama kebencian dan cacian. Istrimu adalah partner bersama membangun rumah tangga, bukan rumah duka.Memang benar, boleh memukul istri, tetapi itu sebagai langkah terakhir. Sekali lagi, sebagai langkah terakhir setelah langkah-langkah berikut:Pertama: suami instrospeksi diri karena pembangkangan istri dan anak-anak, bisa jadi karena maksiat yang dilakukan oleh si suami sendiri.Kedua: setelah menasihati istri secara baik-baik.Ketiga: setelah menjauhi tempat tidurnya.Memukulnya pun menurut penjelasan ulama itu hanya memakai siwak dan bantal yang tujuannya sekedar untuk menunjukkan puncak ketidaksukaan suami pada istri. Bukan dipukul, dibogem, atau dipukul dengan kayu, apalagi cambuk.Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,عَنْ عَطَاءٍ قَالَ: قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ: مَا الضَّرْبُ غَيْرُ الْمُبَرِّحِ؟ قَالَ: السِّوَاكُ وَشِبْهُهُ، يَضْرِبُهَا بِهِDari ‘Atha, dia berkata, “Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apa maksud pemukulan yang tidak menyakitkan?’”Dia menjawab, ‘Memukul dengan siwak atau yang serupa dengannya.’” (Tafsir Ibnu Jarir, 8: 314)Cukuplah teladan bagi kita bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah memukul istri-istrinya, pembantu, dan budaknya, baik laki-laki maupun perempuan. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا خَادِمًا، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sama sekali tidak pernah memukul dengan tangannya, tidak pernah memukul istri, dan tidak pernah memukul pembantu, kecuali ketika berjihad fii sabilillah.” (HR. Muslim)Semoga Allah Ta’ala menjaga rumah tangga kaum musliminBaca Juga:Waktu yang Ideal Berhubungan Badan Suami-IstriFatwa Ulama: Bagaimana Agar Suami Lebih Perhatian kepada Anak dan Istri?***Penulis: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Basmalah, Hadis Anak Yatim, Ayat Tentang Nuzulul Qur'an, Stikes Madani Jogja, Potong Kerbau KurbanTags: adabAkhlakfatwahak istriHUKUM KDRTistrikdrtKeluargakewajiban suamimemukul istrinasihatnasihat islampernikahanrumah tanggaSEBAB KDRTsuamisuami istri

KDRT, Memukul Wajah Istri Sampai Berdarah?

Wahai suami, jangan sampai terjadi KDRT!Sangat sangat tidak layak seorang laki-laki memukul wanita sampai terluka berdarah, apalagi di wajahnya.Memukul dan menempeleng di wajah itu dilarang oleh agama baik untuk laki-laki, perempuan, anak-anak, dan siapa saja. Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,إذَا قاتَلَ أحَدُكُمْ فلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ.“Jika salah seorang dari kalian berperang (memukul), maka hendaklah ia menghindari bagian wajah.” (HR. Bukhari no. 2372)Jika memang jantan, seharusnya engkau berhadapan dengan sesama laki-laki.Engkau beradu otot dengan sesama laki-laki, terlebih di medan jihad.Tetapi engkau berhadapan dengan wanita yang disifati dalam hadis sebagai kaca yang mudah pecah.اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ“Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari)Diketuk kasar saja, pecahlah kaca. Apalagi dipukul sekuat tenaga bersama kebencian dan cacian. Istrimu adalah partner bersama membangun rumah tangga, bukan rumah duka.Memang benar, boleh memukul istri, tetapi itu sebagai langkah terakhir. Sekali lagi, sebagai langkah terakhir setelah langkah-langkah berikut:Pertama: suami instrospeksi diri karena pembangkangan istri dan anak-anak, bisa jadi karena maksiat yang dilakukan oleh si suami sendiri.Kedua: setelah menasihati istri secara baik-baik.Ketiga: setelah menjauhi tempat tidurnya.Memukulnya pun menurut penjelasan ulama itu hanya memakai siwak dan bantal yang tujuannya sekedar untuk menunjukkan puncak ketidaksukaan suami pada istri. Bukan dipukul, dibogem, atau dipukul dengan kayu, apalagi cambuk.Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,عَنْ عَطَاءٍ قَالَ: قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ: مَا الضَّرْبُ غَيْرُ الْمُبَرِّحِ؟ قَالَ: السِّوَاكُ وَشِبْهُهُ، يَضْرِبُهَا بِهِDari ‘Atha, dia berkata, “Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apa maksud pemukulan yang tidak menyakitkan?’”Dia menjawab, ‘Memukul dengan siwak atau yang serupa dengannya.’” (Tafsir Ibnu Jarir, 8: 314)Cukuplah teladan bagi kita bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah memukul istri-istrinya, pembantu, dan budaknya, baik laki-laki maupun perempuan. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا خَادِمًا، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sama sekali tidak pernah memukul dengan tangannya, tidak pernah memukul istri, dan tidak pernah memukul pembantu, kecuali ketika berjihad fii sabilillah.” (HR. Muslim)Semoga Allah Ta’ala menjaga rumah tangga kaum musliminBaca Juga:Waktu yang Ideal Berhubungan Badan Suami-IstriFatwa Ulama: Bagaimana Agar Suami Lebih Perhatian kepada Anak dan Istri?***Penulis: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Basmalah, Hadis Anak Yatim, Ayat Tentang Nuzulul Qur'an, Stikes Madani Jogja, Potong Kerbau KurbanTags: adabAkhlakfatwahak istriHUKUM KDRTistrikdrtKeluargakewajiban suamimemukul istrinasihatnasihat islampernikahanrumah tanggaSEBAB KDRTsuamisuami istri
Wahai suami, jangan sampai terjadi KDRT!Sangat sangat tidak layak seorang laki-laki memukul wanita sampai terluka berdarah, apalagi di wajahnya.Memukul dan menempeleng di wajah itu dilarang oleh agama baik untuk laki-laki, perempuan, anak-anak, dan siapa saja. Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,إذَا قاتَلَ أحَدُكُمْ فلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ.“Jika salah seorang dari kalian berperang (memukul), maka hendaklah ia menghindari bagian wajah.” (HR. Bukhari no. 2372)Jika memang jantan, seharusnya engkau berhadapan dengan sesama laki-laki.Engkau beradu otot dengan sesama laki-laki, terlebih di medan jihad.Tetapi engkau berhadapan dengan wanita yang disifati dalam hadis sebagai kaca yang mudah pecah.اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ“Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari)Diketuk kasar saja, pecahlah kaca. Apalagi dipukul sekuat tenaga bersama kebencian dan cacian. Istrimu adalah partner bersama membangun rumah tangga, bukan rumah duka.Memang benar, boleh memukul istri, tetapi itu sebagai langkah terakhir. Sekali lagi, sebagai langkah terakhir setelah langkah-langkah berikut:Pertama: suami instrospeksi diri karena pembangkangan istri dan anak-anak, bisa jadi karena maksiat yang dilakukan oleh si suami sendiri.Kedua: setelah menasihati istri secara baik-baik.Ketiga: setelah menjauhi tempat tidurnya.Memukulnya pun menurut penjelasan ulama itu hanya memakai siwak dan bantal yang tujuannya sekedar untuk menunjukkan puncak ketidaksukaan suami pada istri. Bukan dipukul, dibogem, atau dipukul dengan kayu, apalagi cambuk.Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,عَنْ عَطَاءٍ قَالَ: قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ: مَا الضَّرْبُ غَيْرُ الْمُبَرِّحِ؟ قَالَ: السِّوَاكُ وَشِبْهُهُ، يَضْرِبُهَا بِهِDari ‘Atha, dia berkata, “Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apa maksud pemukulan yang tidak menyakitkan?’”Dia menjawab, ‘Memukul dengan siwak atau yang serupa dengannya.’” (Tafsir Ibnu Jarir, 8: 314)Cukuplah teladan bagi kita bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah memukul istri-istrinya, pembantu, dan budaknya, baik laki-laki maupun perempuan. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا خَادِمًا، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sama sekali tidak pernah memukul dengan tangannya, tidak pernah memukul istri, dan tidak pernah memukul pembantu, kecuali ketika berjihad fii sabilillah.” (HR. Muslim)Semoga Allah Ta’ala menjaga rumah tangga kaum musliminBaca Juga:Waktu yang Ideal Berhubungan Badan Suami-IstriFatwa Ulama: Bagaimana Agar Suami Lebih Perhatian kepada Anak dan Istri?***Penulis: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Basmalah, Hadis Anak Yatim, Ayat Tentang Nuzulul Qur'an, Stikes Madani Jogja, Potong Kerbau KurbanTags: adabAkhlakfatwahak istriHUKUM KDRTistrikdrtKeluargakewajiban suamimemukul istrinasihatnasihat islampernikahanrumah tanggaSEBAB KDRTsuamisuami istri


Wahai suami, jangan sampai terjadi KDRT!Sangat sangat tidak layak seorang laki-laki memukul wanita sampai terluka berdarah, apalagi di wajahnya.Memukul dan menempeleng di wajah itu dilarang oleh agama baik untuk laki-laki, perempuan, anak-anak, dan siapa saja. Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,إذَا قاتَلَ أحَدُكُمْ فلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ.“Jika salah seorang dari kalian berperang (memukul), maka hendaklah ia menghindari bagian wajah.” (HR. Bukhari no. 2372)Jika memang jantan, seharusnya engkau berhadapan dengan sesama laki-laki.Engkau beradu otot dengan sesama laki-laki, terlebih di medan jihad.Tetapi engkau berhadapan dengan wanita yang disifati dalam hadis sebagai kaca yang mudah pecah.اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ“Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari)Diketuk kasar saja, pecahlah kaca. Apalagi dipukul sekuat tenaga bersama kebencian dan cacian. Istrimu adalah partner bersama membangun rumah tangga, bukan rumah duka.Memang benar, boleh memukul istri, tetapi itu sebagai langkah terakhir. Sekali lagi, sebagai langkah terakhir setelah langkah-langkah berikut:Pertama: suami instrospeksi diri karena pembangkangan istri dan anak-anak, bisa jadi karena maksiat yang dilakukan oleh si suami sendiri.Kedua: setelah menasihati istri secara baik-baik.Ketiga: setelah menjauhi tempat tidurnya.Memukulnya pun menurut penjelasan ulama itu hanya memakai siwak dan bantal yang tujuannya sekedar untuk menunjukkan puncak ketidaksukaan suami pada istri. Bukan dipukul, dibogem, atau dipukul dengan kayu, apalagi cambuk.Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,عَنْ عَطَاءٍ قَالَ: قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ: مَا الضَّرْبُ غَيْرُ الْمُبَرِّحِ؟ قَالَ: السِّوَاكُ وَشِبْهُهُ، يَضْرِبُهَا بِهِDari ‘Atha, dia berkata, “Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apa maksud pemukulan yang tidak menyakitkan?’”Dia menjawab, ‘Memukul dengan siwak atau yang serupa dengannya.’” (Tafsir Ibnu Jarir, 8: 314)Cukuplah teladan bagi kita bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah memukul istri-istrinya, pembantu, dan budaknya, baik laki-laki maupun perempuan. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا خَادِمًا، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sama sekali tidak pernah memukul dengan tangannya, tidak pernah memukul istri, dan tidak pernah memukul pembantu, kecuali ketika berjihad fii sabilillah.” (HR. Muslim)Semoga Allah Ta’ala menjaga rumah tangga kaum musliminBaca Juga:Waktu yang Ideal Berhubungan Badan Suami-IstriFatwa Ulama: Bagaimana Agar Suami Lebih Perhatian kepada Anak dan Istri?***Penulis: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.Artikel: www.muslim.or.id🔍 Basmalah, Hadis Anak Yatim, Ayat Tentang Nuzulul Qur'an, Stikes Madani Jogja, Potong Kerbau KurbanTags: adabAkhlakfatwahak istriHUKUM KDRTistrikdrtKeluargakewajiban suamimemukul istrinasihatnasihat islampernikahanrumah tanggaSEBAB KDRTsuamisuami istri

8 Tips Menjaga Keikhlasan dalam Beramal

Kita semua tahu bagaimana kedudukan ikhlas dalam ibadah seorang hamba. Kita semua insyaAllah juga tahu bahwa keikhlasan merupakan salah satu syarat utama diterimanya sebuah amal. Orang yang ikhlas akan senantiasa Allah Ta’ala jaga dari kemaksiatan dan marabahaya. Allah Ta’ala mengisahkan kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam,وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهٖۙ وَهَمَّ بِهَا ۚ لَوْلَآ اَنْ رَّاٰ بُرْهَانَ رَبِّهٖۗ كَذٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوْۤءَ وَالْفَحْشَاۤءَۗ اِنَّهٗ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِيْنَ“Dan sungguh, perempuan itu telah berkehendak kepadanya (Yusuf). Dan Yusuf pun berkehendak kepadanya, sekiranya dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, Kami palingkan darinya keburukan dan kekejian. Sesungguhnya dia (Yusuf) itu termasuk hamba-hamba Kami yang terikhlas (dalam hal ketaatan).” (QS. Yusuf: 24)Orang yang ikhlas akan mendapatkan kedudukan yang tinggi dan keikhlasannya tersebut akan menjadi pembuka untuk kebaikan lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلًا تَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ دَرَجَةً وَرِفْعَةً“Sesungguhnya kamu tidak diberikan umur panjang, lalu kamu mengerjakan suatu amal untuk mengharap keridaan Allah, kecuali kamu akan bertambah derajat dan kemuliaan dengan amal itu.” (HR. Bukhari no. 4409 dan Muslim no. 1628)Keikhlasan akan menentramkan dan menenangkan jiwa serta menjauhkan seseorang dari merendahkan diri kepada makhluk hanya karena ingin mendapatkan keridaan dan perhatian mereka. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan,مَنْ عَرَفَ الناس استراح“Siapa yang mengetahui hakikat asli seorang manusia, maka ia akan tenang dan santai.”Maksudnya, ia tahu bahwa orang lain tidak akan bisa memberikan manfaat ataupun memberikan kemudaratan untuk dirinya. Sehingga ia tidak akan ambil pusing hanya untuk mendapatkan pujian dan keridaan mereka.Sejak dahulu kala hingga hari kiamat nanti, seorang mukmin akan senantiasa dalam pertempuran melawan Iblis laknatullah, yang tugasnya memang menggoda dan memalingkan manusia dari keikhlasan dalam beramal, merusak amal kebaikan yang telah mereka lakukan.Sebagian dari kita mungkin masih bingung, bagaimana caranya menjaga keikhlasan di dalam beramal, bagaimana caranya agar senantiasa istikamah mengharapkan wajah Allah Ta’ala di dalam setiap amalan yang kita lakukan. Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzhahullah dalam salah satu karyanya, memberikan 8 tips yang insyaAllah akan membantu kita di dalam menjaga keikhlasan. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Berdoa 2. Kedua: Menyembunyikan amal 3. Ketiga: Dalam beramal saleh, lihatlah selalu orang yang lebih baik dari dirimu! 4. Keempat: Menganggap kecil amalan yang sudah dilakukan 5. Kelima: Merasa takut amalannya tidak diterima Allah Ta’ala 6. Keenam: Tidak mudah terpengaruh oleh ucapan manusia 7. Ketujuh: Yakin, bahwa tidak ada seorang pun dari manusia yang berkuasa atas surga dan neraka 8. Kedelapan: Senantiasa mengingat bahwa kita akan sendirian di alam kubur Pertama: BerdoaHidayah ada di tangan Allah Ta’ala dan hati manusia ada di antara 2 jari Allah Ta’ala. Allah bolak-balikkan hati manusia seperti yang Ia inginkan.Oleh karena itu, mintalah selalu kepada Rabb kita yang memiliki kuasa penuh terhadap hidayah. Tampakkan kepada-Nya kebutuhan kita akan pertolongan-Nya. Mintalah selalu keikhlasan dalam beribadah. Di antara doa yang sering dibaca oleh ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu adalah,اللهمَّ اجعل عملي كُلّه صالحًا، واجعله لِوَجهِك خالصًا، ولا تجعل لأحد فيه شيئًا“Ya Allah, jadikan seluruh amalku bernilai kebaikan, dan jadikanlah amal tersebut benar-benar ikhlas hanya untuk wajah-Mu, dan jangan jadikan sedikit pun dari amal tersebut untuk siapa pun (selain Engkau).”  (Jaamiul Masail karya Ibnu Taimiyyah).Kedua: Menyembunyikan amalSetiap kali sebuah amal yang memang diperintahkan untuk disembunyikan semakin tersembunyi, maka amalan tersebut semakin berpeluang besar diterima oleh Allah Ta’ala dan akan semakin dekat dengan keikhlasan. Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَومَ القِيَامَةِ في ظِلِّهِ، يَومَ لا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ، ومنهَا: وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فأخْفَاهَا حتَّى لا تَعْلَمَ شِمَالُهُ ما صَنَعَتْ يَمِينُهُ.“Tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Di antaranya: seseorang yang bersedekah dengan satu sedekah, lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1423 dan Muslim no. 1031)Bisyr bin Al-Haris pernah mengatakan, “Janganlah engkau beramal hanya agar engkau diingat (oleh manusia). Sembunyikanlah amal kebaikan sebagaimana engkau menyembunyikan kejelekan-kejelekan.”Salat sunah nafilah di malam hari memiliki keutamaan lebih dari salat sunah nafilah di siang hari. Beristigfar di waktu sahur memiliki keutamaan khusus melebihi istigfar di waktu-waktu lainnya. Mengapa? Karena semuanya itu lebih mudah disembunyikan dan lebih dekat dengan keikhlasan.Ketiga: Dalam beramal saleh, lihatlah selalu orang yang lebih baik dari dirimu!Saat beramal saleh, maka jangan jadikan orang-orang di sekitarmu sebagai patokan, apalagi jika orang tersebut lebih rendah kualitas amalnya dari dirimu. Jadikanlah selalu para nabi dan orang saleh sebagai panutanmu dalam beramal sebagaimana firman Allah Ta’ala,اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ فَبِهُدٰىهُمُ اقْتَدِهْۗ“Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90)Bacalah kisah-kisah dan biografi orang-orang saleh terdahulu, baik itu dari kalangan ulama, ahli ibadah, ataupun orang-orang yang zuhud. Karena kisah-kisah mereka akan menjadi booster yang sempurna bagi keimanan.Keempat: Menganggap kecil amalan yang sudah dilakukanDi antara hal-hal yang merusak diri seorang hamba adalah merasa puas dengan dirinya sendiri, merasa kagum dengan amalan yang telah ia lakukan. Sungguh perbuatan semacam ini akan memperkeruh keikhlasan atau bahkan mencabut keikhlasan, dan yang lebih buruk lagi adalah menggugurkan pahala setelah ia bersusah payah melaksanakannya.Said bin Jubair radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Ada seorang lelaki yang masuk surga karena kemaksiatan dan ada seorang lelaki yang masuk neraka karena perbuatan baik.”Dikatakan kepadanya, “Bagaimana mungkin hal seperti itu terjadi?” Maka Said bin Jubair menjawab, “Seorang lelaki pernah melakukan kemaksiatan, lalu setelahnya ia senantiasa merasa takut akan hukuman Allah karena kemaksiatan (yang ia lakukan) tersebut. Lalu ia pun bertemu dengan Allah. Maka, Allah ampuni dirinya dikarenakan rasa takutnya tersebut kepada-Nya. Dan ada seorang lelaki yang berbuat kebaikan, kemudian ia terus menerus berbangga diri dengan hal tersebut hingga kemudian ia bertemu Allah dengan membawa amalannya tersebut. Namun Allah masukkan ia ke dalam neraka.”Kelima: Merasa takut amalannya tidak diterima Allah Ta’alaSuatu ketika Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Wahai Rasulullah, perihal ayat,وَالَّذِيْنَ يُؤْتُوْنَ مَآ اٰتَوْا وَّقُلُوْبُهُمْ وَجِلَةٌ اَنَّهُمْ اِلٰى رَبِّهِمْ رٰجِعُوْنَ ۙ‘Dan mereka yang memberikan apa yang mereka berikan dengan hati penuh rasa takut (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhannya.’ (QS. Al-Mukminun: 60)Apakah itu tentang mereka yang mencuri, berzina, dan menenggak minuman keras kemudian ia takut kepada Allah Ta’ala?”Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,لا يا بنت أبي بكر الصديق، ولكنهم الذين يصلون ويصومون ويتصدقون وهم خائفون ألا يتقبل منهم“Tidak wahai putri Abu Bakar As-Shiddiq, justru mereka adalah orang-orang yang melaksanakan salat, berpuasa, dan bersedekah sedang mereka takut amalan mereka tidak diterima (oleh Allah Ta’ala).” (HR. Tirmidzi no. 3175)Sungguh keikhlasan memerlukan perjuangan, baik itu sebelum beramal, saat beramal, maupun setelah beramal.Keenam: Tidak mudah terpengaruh oleh ucapan manusiaIbnu Al-Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Shaidu Al-Khaatir berkata,ما أقلَّ مَن يعمل لله تعالى خالصًا! لأن أكثر الناس يُحبُّون ظهور عباداتهم، فاعلم أن ترك النظر إلى الخلق، ومحو الجاه من قلوبهم بالعمل وإخلاص القصد، وستر الحال- هو الذي رفع مَن رفع“Sangat sedikit sekali orang beramal dengan ikhlas untuk Allah Ta’ala! Karena kebanyakan manusia sangat senang menampakkan amalan mereka. Ketahuilah! Sesungguhnya meninggalkan penilaian manusia, tidak gengsi hanya untuk mengambil hati mereka saat beramal dan mengikhlaskan tujuan serta menyembunyikan keadaan sebenarnya itulah yang akan meninggikan derajat orang-orang yang memang memiliki kedudukan yang tinggi tersebut.”Ketujuh: Yakin, bahwa tidak ada seorang pun dari manusia yang berkuasa atas surga dan nerakaMukmin harus yakin bahwa tidak ada seorang pun dari manusia yang bisa menjaminkan surga untuk dirinya. Dan tidak ada juga dari mereka yang mampu mengeluarkan seseorang dari neraka jika ada yang meminta kepadanya. Bahkan, jika semua manusia berkumpul di belakangmu lalu mendorongmu menuju surga, maka mereka tidak akan mampu memajukanmu walau sejengkal saja.Lalu, mengapa engkau harus bersusah payah beramal hanya agar dilihat manusia? Padahal mereka sama sekali tidak memiliki kekuasaan apapun yang akan membantumu. Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam mengatakan,“Siapa yang berpuasa, mendirikan salat dan berzikir lalu ia mengharapkan dari semuanya itu kepentingan duniawi, maka tidak ada kebaikan baginya suatu apapun; karena amalannya tidak akan mendatangkan manfaat apapun bagi pelakunya. Amalannya tersebut justru akan mendatangkan dosa bagi dirinya sendiri dan tidak untuk yang lain.”Kedelapan: Senantiasa mengingat bahwa kita akan sendirian di alam kuburJika seseorang yakin bahwa dirinya hanya akan dikuburkan sendirian tanpa seorang teman pun, yakin bahwa tidak ada yang bermanfaat baginya kecuali amal kebaikannya saja, yakin bahwa semua manusia tidak akan ada yang mampu meringankan azab kuburnya sedikit pun, serta yakin bahwa seluruh urusan itu ada di tangan Allah Ta’ala, maka saat itu juga ia akan sadar bahwa tidak akan ada yang dapat menyelamatkannya, kecuali dengan mengikhlaskan seluruh amal perbuatan hanya untuk Penciptanya, Allah Subhaanahu wa Ta’ala saja.Ibnu Al-Qayyim rahimahullah mengatakan, “Kesungguhan dan kesiapan mental seseorang untuk bertemu Allah merupakan faktor paling bermanfaat bagi seorang hamba untuk mencapai keistikamahan. Karena sesungguhnya siapa yang telah bersiap untuk bertemu Allah Ta’ala, maka hatinya akan terputus dari hiruk pikuk kehidupan duniawi dan tuntutan-tuntutannya.” (Thariqu Al-Hijratain, hal. 297).Wallahu a’lam bisshawaab.***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dari kitab Khutuwaat Ila As-Sa’adah karya Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzohullah.🔍 Agama Islam, Tamimah, Doa Takbir, Keutamaan Bulan Romadon, Jazakallahu Khoiron KatsironTags: adabAkhlakamal ibadahamal shalihAqidahikhlasikhlas dalam beramalkeikhlasankeutamaan ikhlasmenjaga keikhlasannasihatnasihat islam

8 Tips Menjaga Keikhlasan dalam Beramal

Kita semua tahu bagaimana kedudukan ikhlas dalam ibadah seorang hamba. Kita semua insyaAllah juga tahu bahwa keikhlasan merupakan salah satu syarat utama diterimanya sebuah amal. Orang yang ikhlas akan senantiasa Allah Ta’ala jaga dari kemaksiatan dan marabahaya. Allah Ta’ala mengisahkan kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam,وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهٖۙ وَهَمَّ بِهَا ۚ لَوْلَآ اَنْ رَّاٰ بُرْهَانَ رَبِّهٖۗ كَذٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوْۤءَ وَالْفَحْشَاۤءَۗ اِنَّهٗ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِيْنَ“Dan sungguh, perempuan itu telah berkehendak kepadanya (Yusuf). Dan Yusuf pun berkehendak kepadanya, sekiranya dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, Kami palingkan darinya keburukan dan kekejian. Sesungguhnya dia (Yusuf) itu termasuk hamba-hamba Kami yang terikhlas (dalam hal ketaatan).” (QS. Yusuf: 24)Orang yang ikhlas akan mendapatkan kedudukan yang tinggi dan keikhlasannya tersebut akan menjadi pembuka untuk kebaikan lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلًا تَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ دَرَجَةً وَرِفْعَةً“Sesungguhnya kamu tidak diberikan umur panjang, lalu kamu mengerjakan suatu amal untuk mengharap keridaan Allah, kecuali kamu akan bertambah derajat dan kemuliaan dengan amal itu.” (HR. Bukhari no. 4409 dan Muslim no. 1628)Keikhlasan akan menentramkan dan menenangkan jiwa serta menjauhkan seseorang dari merendahkan diri kepada makhluk hanya karena ingin mendapatkan keridaan dan perhatian mereka. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan,مَنْ عَرَفَ الناس استراح“Siapa yang mengetahui hakikat asli seorang manusia, maka ia akan tenang dan santai.”Maksudnya, ia tahu bahwa orang lain tidak akan bisa memberikan manfaat ataupun memberikan kemudaratan untuk dirinya. Sehingga ia tidak akan ambil pusing hanya untuk mendapatkan pujian dan keridaan mereka.Sejak dahulu kala hingga hari kiamat nanti, seorang mukmin akan senantiasa dalam pertempuran melawan Iblis laknatullah, yang tugasnya memang menggoda dan memalingkan manusia dari keikhlasan dalam beramal, merusak amal kebaikan yang telah mereka lakukan.Sebagian dari kita mungkin masih bingung, bagaimana caranya menjaga keikhlasan di dalam beramal, bagaimana caranya agar senantiasa istikamah mengharapkan wajah Allah Ta’ala di dalam setiap amalan yang kita lakukan. Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzhahullah dalam salah satu karyanya, memberikan 8 tips yang insyaAllah akan membantu kita di dalam menjaga keikhlasan. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Berdoa 2. Kedua: Menyembunyikan amal 3. Ketiga: Dalam beramal saleh, lihatlah selalu orang yang lebih baik dari dirimu! 4. Keempat: Menganggap kecil amalan yang sudah dilakukan 5. Kelima: Merasa takut amalannya tidak diterima Allah Ta’ala 6. Keenam: Tidak mudah terpengaruh oleh ucapan manusia 7. Ketujuh: Yakin, bahwa tidak ada seorang pun dari manusia yang berkuasa atas surga dan neraka 8. Kedelapan: Senantiasa mengingat bahwa kita akan sendirian di alam kubur Pertama: BerdoaHidayah ada di tangan Allah Ta’ala dan hati manusia ada di antara 2 jari Allah Ta’ala. Allah bolak-balikkan hati manusia seperti yang Ia inginkan.Oleh karena itu, mintalah selalu kepada Rabb kita yang memiliki kuasa penuh terhadap hidayah. Tampakkan kepada-Nya kebutuhan kita akan pertolongan-Nya. Mintalah selalu keikhlasan dalam beribadah. Di antara doa yang sering dibaca oleh ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu adalah,اللهمَّ اجعل عملي كُلّه صالحًا، واجعله لِوَجهِك خالصًا، ولا تجعل لأحد فيه شيئًا“Ya Allah, jadikan seluruh amalku bernilai kebaikan, dan jadikanlah amal tersebut benar-benar ikhlas hanya untuk wajah-Mu, dan jangan jadikan sedikit pun dari amal tersebut untuk siapa pun (selain Engkau).”  (Jaamiul Masail karya Ibnu Taimiyyah).Kedua: Menyembunyikan amalSetiap kali sebuah amal yang memang diperintahkan untuk disembunyikan semakin tersembunyi, maka amalan tersebut semakin berpeluang besar diterima oleh Allah Ta’ala dan akan semakin dekat dengan keikhlasan. Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَومَ القِيَامَةِ في ظِلِّهِ، يَومَ لا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ، ومنهَا: وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فأخْفَاهَا حتَّى لا تَعْلَمَ شِمَالُهُ ما صَنَعَتْ يَمِينُهُ.“Tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Di antaranya: seseorang yang bersedekah dengan satu sedekah, lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1423 dan Muslim no. 1031)Bisyr bin Al-Haris pernah mengatakan, “Janganlah engkau beramal hanya agar engkau diingat (oleh manusia). Sembunyikanlah amal kebaikan sebagaimana engkau menyembunyikan kejelekan-kejelekan.”Salat sunah nafilah di malam hari memiliki keutamaan lebih dari salat sunah nafilah di siang hari. Beristigfar di waktu sahur memiliki keutamaan khusus melebihi istigfar di waktu-waktu lainnya. Mengapa? Karena semuanya itu lebih mudah disembunyikan dan lebih dekat dengan keikhlasan.Ketiga: Dalam beramal saleh, lihatlah selalu orang yang lebih baik dari dirimu!Saat beramal saleh, maka jangan jadikan orang-orang di sekitarmu sebagai patokan, apalagi jika orang tersebut lebih rendah kualitas amalnya dari dirimu. Jadikanlah selalu para nabi dan orang saleh sebagai panutanmu dalam beramal sebagaimana firman Allah Ta’ala,اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ فَبِهُدٰىهُمُ اقْتَدِهْۗ“Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90)Bacalah kisah-kisah dan biografi orang-orang saleh terdahulu, baik itu dari kalangan ulama, ahli ibadah, ataupun orang-orang yang zuhud. Karena kisah-kisah mereka akan menjadi booster yang sempurna bagi keimanan.Keempat: Menganggap kecil amalan yang sudah dilakukanDi antara hal-hal yang merusak diri seorang hamba adalah merasa puas dengan dirinya sendiri, merasa kagum dengan amalan yang telah ia lakukan. Sungguh perbuatan semacam ini akan memperkeruh keikhlasan atau bahkan mencabut keikhlasan, dan yang lebih buruk lagi adalah menggugurkan pahala setelah ia bersusah payah melaksanakannya.Said bin Jubair radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Ada seorang lelaki yang masuk surga karena kemaksiatan dan ada seorang lelaki yang masuk neraka karena perbuatan baik.”Dikatakan kepadanya, “Bagaimana mungkin hal seperti itu terjadi?” Maka Said bin Jubair menjawab, “Seorang lelaki pernah melakukan kemaksiatan, lalu setelahnya ia senantiasa merasa takut akan hukuman Allah karena kemaksiatan (yang ia lakukan) tersebut. Lalu ia pun bertemu dengan Allah. Maka, Allah ampuni dirinya dikarenakan rasa takutnya tersebut kepada-Nya. Dan ada seorang lelaki yang berbuat kebaikan, kemudian ia terus menerus berbangga diri dengan hal tersebut hingga kemudian ia bertemu Allah dengan membawa amalannya tersebut. Namun Allah masukkan ia ke dalam neraka.”Kelima: Merasa takut amalannya tidak diterima Allah Ta’alaSuatu ketika Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Wahai Rasulullah, perihal ayat,وَالَّذِيْنَ يُؤْتُوْنَ مَآ اٰتَوْا وَّقُلُوْبُهُمْ وَجِلَةٌ اَنَّهُمْ اِلٰى رَبِّهِمْ رٰجِعُوْنَ ۙ‘Dan mereka yang memberikan apa yang mereka berikan dengan hati penuh rasa takut (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhannya.’ (QS. Al-Mukminun: 60)Apakah itu tentang mereka yang mencuri, berzina, dan menenggak minuman keras kemudian ia takut kepada Allah Ta’ala?”Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,لا يا بنت أبي بكر الصديق، ولكنهم الذين يصلون ويصومون ويتصدقون وهم خائفون ألا يتقبل منهم“Tidak wahai putri Abu Bakar As-Shiddiq, justru mereka adalah orang-orang yang melaksanakan salat, berpuasa, dan bersedekah sedang mereka takut amalan mereka tidak diterima (oleh Allah Ta’ala).” (HR. Tirmidzi no. 3175)Sungguh keikhlasan memerlukan perjuangan, baik itu sebelum beramal, saat beramal, maupun setelah beramal.Keenam: Tidak mudah terpengaruh oleh ucapan manusiaIbnu Al-Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Shaidu Al-Khaatir berkata,ما أقلَّ مَن يعمل لله تعالى خالصًا! لأن أكثر الناس يُحبُّون ظهور عباداتهم، فاعلم أن ترك النظر إلى الخلق، ومحو الجاه من قلوبهم بالعمل وإخلاص القصد، وستر الحال- هو الذي رفع مَن رفع“Sangat sedikit sekali orang beramal dengan ikhlas untuk Allah Ta’ala! Karena kebanyakan manusia sangat senang menampakkan amalan mereka. Ketahuilah! Sesungguhnya meninggalkan penilaian manusia, tidak gengsi hanya untuk mengambil hati mereka saat beramal dan mengikhlaskan tujuan serta menyembunyikan keadaan sebenarnya itulah yang akan meninggikan derajat orang-orang yang memang memiliki kedudukan yang tinggi tersebut.”Ketujuh: Yakin, bahwa tidak ada seorang pun dari manusia yang berkuasa atas surga dan nerakaMukmin harus yakin bahwa tidak ada seorang pun dari manusia yang bisa menjaminkan surga untuk dirinya. Dan tidak ada juga dari mereka yang mampu mengeluarkan seseorang dari neraka jika ada yang meminta kepadanya. Bahkan, jika semua manusia berkumpul di belakangmu lalu mendorongmu menuju surga, maka mereka tidak akan mampu memajukanmu walau sejengkal saja.Lalu, mengapa engkau harus bersusah payah beramal hanya agar dilihat manusia? Padahal mereka sama sekali tidak memiliki kekuasaan apapun yang akan membantumu. Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam mengatakan,“Siapa yang berpuasa, mendirikan salat dan berzikir lalu ia mengharapkan dari semuanya itu kepentingan duniawi, maka tidak ada kebaikan baginya suatu apapun; karena amalannya tidak akan mendatangkan manfaat apapun bagi pelakunya. Amalannya tersebut justru akan mendatangkan dosa bagi dirinya sendiri dan tidak untuk yang lain.”Kedelapan: Senantiasa mengingat bahwa kita akan sendirian di alam kuburJika seseorang yakin bahwa dirinya hanya akan dikuburkan sendirian tanpa seorang teman pun, yakin bahwa tidak ada yang bermanfaat baginya kecuali amal kebaikannya saja, yakin bahwa semua manusia tidak akan ada yang mampu meringankan azab kuburnya sedikit pun, serta yakin bahwa seluruh urusan itu ada di tangan Allah Ta’ala, maka saat itu juga ia akan sadar bahwa tidak akan ada yang dapat menyelamatkannya, kecuali dengan mengikhlaskan seluruh amal perbuatan hanya untuk Penciptanya, Allah Subhaanahu wa Ta’ala saja.Ibnu Al-Qayyim rahimahullah mengatakan, “Kesungguhan dan kesiapan mental seseorang untuk bertemu Allah merupakan faktor paling bermanfaat bagi seorang hamba untuk mencapai keistikamahan. Karena sesungguhnya siapa yang telah bersiap untuk bertemu Allah Ta’ala, maka hatinya akan terputus dari hiruk pikuk kehidupan duniawi dan tuntutan-tuntutannya.” (Thariqu Al-Hijratain, hal. 297).Wallahu a’lam bisshawaab.***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dari kitab Khutuwaat Ila As-Sa’adah karya Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzohullah.🔍 Agama Islam, Tamimah, Doa Takbir, Keutamaan Bulan Romadon, Jazakallahu Khoiron KatsironTags: adabAkhlakamal ibadahamal shalihAqidahikhlasikhlas dalam beramalkeikhlasankeutamaan ikhlasmenjaga keikhlasannasihatnasihat islam
Kita semua tahu bagaimana kedudukan ikhlas dalam ibadah seorang hamba. Kita semua insyaAllah juga tahu bahwa keikhlasan merupakan salah satu syarat utama diterimanya sebuah amal. Orang yang ikhlas akan senantiasa Allah Ta’ala jaga dari kemaksiatan dan marabahaya. Allah Ta’ala mengisahkan kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam,وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهٖۙ وَهَمَّ بِهَا ۚ لَوْلَآ اَنْ رَّاٰ بُرْهَانَ رَبِّهٖۗ كَذٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوْۤءَ وَالْفَحْشَاۤءَۗ اِنَّهٗ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِيْنَ“Dan sungguh, perempuan itu telah berkehendak kepadanya (Yusuf). Dan Yusuf pun berkehendak kepadanya, sekiranya dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, Kami palingkan darinya keburukan dan kekejian. Sesungguhnya dia (Yusuf) itu termasuk hamba-hamba Kami yang terikhlas (dalam hal ketaatan).” (QS. Yusuf: 24)Orang yang ikhlas akan mendapatkan kedudukan yang tinggi dan keikhlasannya tersebut akan menjadi pembuka untuk kebaikan lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلًا تَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ دَرَجَةً وَرِفْعَةً“Sesungguhnya kamu tidak diberikan umur panjang, lalu kamu mengerjakan suatu amal untuk mengharap keridaan Allah, kecuali kamu akan bertambah derajat dan kemuliaan dengan amal itu.” (HR. Bukhari no. 4409 dan Muslim no. 1628)Keikhlasan akan menentramkan dan menenangkan jiwa serta menjauhkan seseorang dari merendahkan diri kepada makhluk hanya karena ingin mendapatkan keridaan dan perhatian mereka. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan,مَنْ عَرَفَ الناس استراح“Siapa yang mengetahui hakikat asli seorang manusia, maka ia akan tenang dan santai.”Maksudnya, ia tahu bahwa orang lain tidak akan bisa memberikan manfaat ataupun memberikan kemudaratan untuk dirinya. Sehingga ia tidak akan ambil pusing hanya untuk mendapatkan pujian dan keridaan mereka.Sejak dahulu kala hingga hari kiamat nanti, seorang mukmin akan senantiasa dalam pertempuran melawan Iblis laknatullah, yang tugasnya memang menggoda dan memalingkan manusia dari keikhlasan dalam beramal, merusak amal kebaikan yang telah mereka lakukan.Sebagian dari kita mungkin masih bingung, bagaimana caranya menjaga keikhlasan di dalam beramal, bagaimana caranya agar senantiasa istikamah mengharapkan wajah Allah Ta’ala di dalam setiap amalan yang kita lakukan. Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzhahullah dalam salah satu karyanya, memberikan 8 tips yang insyaAllah akan membantu kita di dalam menjaga keikhlasan. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Berdoa 2. Kedua: Menyembunyikan amal 3. Ketiga: Dalam beramal saleh, lihatlah selalu orang yang lebih baik dari dirimu! 4. Keempat: Menganggap kecil amalan yang sudah dilakukan 5. Kelima: Merasa takut amalannya tidak diterima Allah Ta’ala 6. Keenam: Tidak mudah terpengaruh oleh ucapan manusia 7. Ketujuh: Yakin, bahwa tidak ada seorang pun dari manusia yang berkuasa atas surga dan neraka 8. Kedelapan: Senantiasa mengingat bahwa kita akan sendirian di alam kubur Pertama: BerdoaHidayah ada di tangan Allah Ta’ala dan hati manusia ada di antara 2 jari Allah Ta’ala. Allah bolak-balikkan hati manusia seperti yang Ia inginkan.Oleh karena itu, mintalah selalu kepada Rabb kita yang memiliki kuasa penuh terhadap hidayah. Tampakkan kepada-Nya kebutuhan kita akan pertolongan-Nya. Mintalah selalu keikhlasan dalam beribadah. Di antara doa yang sering dibaca oleh ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu adalah,اللهمَّ اجعل عملي كُلّه صالحًا، واجعله لِوَجهِك خالصًا، ولا تجعل لأحد فيه شيئًا“Ya Allah, jadikan seluruh amalku bernilai kebaikan, dan jadikanlah amal tersebut benar-benar ikhlas hanya untuk wajah-Mu, dan jangan jadikan sedikit pun dari amal tersebut untuk siapa pun (selain Engkau).”  (Jaamiul Masail karya Ibnu Taimiyyah).Kedua: Menyembunyikan amalSetiap kali sebuah amal yang memang diperintahkan untuk disembunyikan semakin tersembunyi, maka amalan tersebut semakin berpeluang besar diterima oleh Allah Ta’ala dan akan semakin dekat dengan keikhlasan. Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَومَ القِيَامَةِ في ظِلِّهِ، يَومَ لا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ، ومنهَا: وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فأخْفَاهَا حتَّى لا تَعْلَمَ شِمَالُهُ ما صَنَعَتْ يَمِينُهُ.“Tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Di antaranya: seseorang yang bersedekah dengan satu sedekah, lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1423 dan Muslim no. 1031)Bisyr bin Al-Haris pernah mengatakan, “Janganlah engkau beramal hanya agar engkau diingat (oleh manusia). Sembunyikanlah amal kebaikan sebagaimana engkau menyembunyikan kejelekan-kejelekan.”Salat sunah nafilah di malam hari memiliki keutamaan lebih dari salat sunah nafilah di siang hari. Beristigfar di waktu sahur memiliki keutamaan khusus melebihi istigfar di waktu-waktu lainnya. Mengapa? Karena semuanya itu lebih mudah disembunyikan dan lebih dekat dengan keikhlasan.Ketiga: Dalam beramal saleh, lihatlah selalu orang yang lebih baik dari dirimu!Saat beramal saleh, maka jangan jadikan orang-orang di sekitarmu sebagai patokan, apalagi jika orang tersebut lebih rendah kualitas amalnya dari dirimu. Jadikanlah selalu para nabi dan orang saleh sebagai panutanmu dalam beramal sebagaimana firman Allah Ta’ala,اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ فَبِهُدٰىهُمُ اقْتَدِهْۗ“Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90)Bacalah kisah-kisah dan biografi orang-orang saleh terdahulu, baik itu dari kalangan ulama, ahli ibadah, ataupun orang-orang yang zuhud. Karena kisah-kisah mereka akan menjadi booster yang sempurna bagi keimanan.Keempat: Menganggap kecil amalan yang sudah dilakukanDi antara hal-hal yang merusak diri seorang hamba adalah merasa puas dengan dirinya sendiri, merasa kagum dengan amalan yang telah ia lakukan. Sungguh perbuatan semacam ini akan memperkeruh keikhlasan atau bahkan mencabut keikhlasan, dan yang lebih buruk lagi adalah menggugurkan pahala setelah ia bersusah payah melaksanakannya.Said bin Jubair radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Ada seorang lelaki yang masuk surga karena kemaksiatan dan ada seorang lelaki yang masuk neraka karena perbuatan baik.”Dikatakan kepadanya, “Bagaimana mungkin hal seperti itu terjadi?” Maka Said bin Jubair menjawab, “Seorang lelaki pernah melakukan kemaksiatan, lalu setelahnya ia senantiasa merasa takut akan hukuman Allah karena kemaksiatan (yang ia lakukan) tersebut. Lalu ia pun bertemu dengan Allah. Maka, Allah ampuni dirinya dikarenakan rasa takutnya tersebut kepada-Nya. Dan ada seorang lelaki yang berbuat kebaikan, kemudian ia terus menerus berbangga diri dengan hal tersebut hingga kemudian ia bertemu Allah dengan membawa amalannya tersebut. Namun Allah masukkan ia ke dalam neraka.”Kelima: Merasa takut amalannya tidak diterima Allah Ta’alaSuatu ketika Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Wahai Rasulullah, perihal ayat,وَالَّذِيْنَ يُؤْتُوْنَ مَآ اٰتَوْا وَّقُلُوْبُهُمْ وَجِلَةٌ اَنَّهُمْ اِلٰى رَبِّهِمْ رٰجِعُوْنَ ۙ‘Dan mereka yang memberikan apa yang mereka berikan dengan hati penuh rasa takut (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhannya.’ (QS. Al-Mukminun: 60)Apakah itu tentang mereka yang mencuri, berzina, dan menenggak minuman keras kemudian ia takut kepada Allah Ta’ala?”Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,لا يا بنت أبي بكر الصديق، ولكنهم الذين يصلون ويصومون ويتصدقون وهم خائفون ألا يتقبل منهم“Tidak wahai putri Abu Bakar As-Shiddiq, justru mereka adalah orang-orang yang melaksanakan salat, berpuasa, dan bersedekah sedang mereka takut amalan mereka tidak diterima (oleh Allah Ta’ala).” (HR. Tirmidzi no. 3175)Sungguh keikhlasan memerlukan perjuangan, baik itu sebelum beramal, saat beramal, maupun setelah beramal.Keenam: Tidak mudah terpengaruh oleh ucapan manusiaIbnu Al-Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Shaidu Al-Khaatir berkata,ما أقلَّ مَن يعمل لله تعالى خالصًا! لأن أكثر الناس يُحبُّون ظهور عباداتهم، فاعلم أن ترك النظر إلى الخلق، ومحو الجاه من قلوبهم بالعمل وإخلاص القصد، وستر الحال- هو الذي رفع مَن رفع“Sangat sedikit sekali orang beramal dengan ikhlas untuk Allah Ta’ala! Karena kebanyakan manusia sangat senang menampakkan amalan mereka. Ketahuilah! Sesungguhnya meninggalkan penilaian manusia, tidak gengsi hanya untuk mengambil hati mereka saat beramal dan mengikhlaskan tujuan serta menyembunyikan keadaan sebenarnya itulah yang akan meninggikan derajat orang-orang yang memang memiliki kedudukan yang tinggi tersebut.”Ketujuh: Yakin, bahwa tidak ada seorang pun dari manusia yang berkuasa atas surga dan nerakaMukmin harus yakin bahwa tidak ada seorang pun dari manusia yang bisa menjaminkan surga untuk dirinya. Dan tidak ada juga dari mereka yang mampu mengeluarkan seseorang dari neraka jika ada yang meminta kepadanya. Bahkan, jika semua manusia berkumpul di belakangmu lalu mendorongmu menuju surga, maka mereka tidak akan mampu memajukanmu walau sejengkal saja.Lalu, mengapa engkau harus bersusah payah beramal hanya agar dilihat manusia? Padahal mereka sama sekali tidak memiliki kekuasaan apapun yang akan membantumu. Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam mengatakan,“Siapa yang berpuasa, mendirikan salat dan berzikir lalu ia mengharapkan dari semuanya itu kepentingan duniawi, maka tidak ada kebaikan baginya suatu apapun; karena amalannya tidak akan mendatangkan manfaat apapun bagi pelakunya. Amalannya tersebut justru akan mendatangkan dosa bagi dirinya sendiri dan tidak untuk yang lain.”Kedelapan: Senantiasa mengingat bahwa kita akan sendirian di alam kuburJika seseorang yakin bahwa dirinya hanya akan dikuburkan sendirian tanpa seorang teman pun, yakin bahwa tidak ada yang bermanfaat baginya kecuali amal kebaikannya saja, yakin bahwa semua manusia tidak akan ada yang mampu meringankan azab kuburnya sedikit pun, serta yakin bahwa seluruh urusan itu ada di tangan Allah Ta’ala, maka saat itu juga ia akan sadar bahwa tidak akan ada yang dapat menyelamatkannya, kecuali dengan mengikhlaskan seluruh amal perbuatan hanya untuk Penciptanya, Allah Subhaanahu wa Ta’ala saja.Ibnu Al-Qayyim rahimahullah mengatakan, “Kesungguhan dan kesiapan mental seseorang untuk bertemu Allah merupakan faktor paling bermanfaat bagi seorang hamba untuk mencapai keistikamahan. Karena sesungguhnya siapa yang telah bersiap untuk bertemu Allah Ta’ala, maka hatinya akan terputus dari hiruk pikuk kehidupan duniawi dan tuntutan-tuntutannya.” (Thariqu Al-Hijratain, hal. 297).Wallahu a’lam bisshawaab.***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dari kitab Khutuwaat Ila As-Sa’adah karya Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzohullah.🔍 Agama Islam, Tamimah, Doa Takbir, Keutamaan Bulan Romadon, Jazakallahu Khoiron KatsironTags: adabAkhlakamal ibadahamal shalihAqidahikhlasikhlas dalam beramalkeikhlasankeutamaan ikhlasmenjaga keikhlasannasihatnasihat islam


Kita semua tahu bagaimana kedudukan ikhlas dalam ibadah seorang hamba. Kita semua insyaAllah juga tahu bahwa keikhlasan merupakan salah satu syarat utama diterimanya sebuah amal. Orang yang ikhlas akan senantiasa Allah Ta’ala jaga dari kemaksiatan dan marabahaya. Allah Ta’ala mengisahkan kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam,وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهٖۙ وَهَمَّ بِهَا ۚ لَوْلَآ اَنْ رَّاٰ بُرْهَانَ رَبِّهٖۗ كَذٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوْۤءَ وَالْفَحْشَاۤءَۗ اِنَّهٗ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِيْنَ“Dan sungguh, perempuan itu telah berkehendak kepadanya (Yusuf). Dan Yusuf pun berkehendak kepadanya, sekiranya dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, Kami palingkan darinya keburukan dan kekejian. Sesungguhnya dia (Yusuf) itu termasuk hamba-hamba Kami yang terikhlas (dalam hal ketaatan).” (QS. Yusuf: 24)Orang yang ikhlas akan mendapatkan kedudukan yang tinggi dan keikhlasannya tersebut akan menjadi pembuka untuk kebaikan lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلًا تَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ دَرَجَةً وَرِفْعَةً“Sesungguhnya kamu tidak diberikan umur panjang, lalu kamu mengerjakan suatu amal untuk mengharap keridaan Allah, kecuali kamu akan bertambah derajat dan kemuliaan dengan amal itu.” (HR. Bukhari no. 4409 dan Muslim no. 1628)Keikhlasan akan menentramkan dan menenangkan jiwa serta menjauhkan seseorang dari merendahkan diri kepada makhluk hanya karena ingin mendapatkan keridaan dan perhatian mereka. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan,مَنْ عَرَفَ الناس استراح“Siapa yang mengetahui hakikat asli seorang manusia, maka ia akan tenang dan santai.”Maksudnya, ia tahu bahwa orang lain tidak akan bisa memberikan manfaat ataupun memberikan kemudaratan untuk dirinya. Sehingga ia tidak akan ambil pusing hanya untuk mendapatkan pujian dan keridaan mereka.Sejak dahulu kala hingga hari kiamat nanti, seorang mukmin akan senantiasa dalam pertempuran melawan Iblis laknatullah, yang tugasnya memang menggoda dan memalingkan manusia dari keikhlasan dalam beramal, merusak amal kebaikan yang telah mereka lakukan.Sebagian dari kita mungkin masih bingung, bagaimana caranya menjaga keikhlasan di dalam beramal, bagaimana caranya agar senantiasa istikamah mengharapkan wajah Allah Ta’ala di dalam setiap amalan yang kita lakukan. Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzhahullah dalam salah satu karyanya, memberikan 8 tips yang insyaAllah akan membantu kita di dalam menjaga keikhlasan. Daftar Isi sembunyikan 1. Pertama: Berdoa 2. Kedua: Menyembunyikan amal 3. Ketiga: Dalam beramal saleh, lihatlah selalu orang yang lebih baik dari dirimu! 4. Keempat: Menganggap kecil amalan yang sudah dilakukan 5. Kelima: Merasa takut amalannya tidak diterima Allah Ta’ala 6. Keenam: Tidak mudah terpengaruh oleh ucapan manusia 7. Ketujuh: Yakin, bahwa tidak ada seorang pun dari manusia yang berkuasa atas surga dan neraka 8. Kedelapan: Senantiasa mengingat bahwa kita akan sendirian di alam kubur Pertama: BerdoaHidayah ada di tangan Allah Ta’ala dan hati manusia ada di antara 2 jari Allah Ta’ala. Allah bolak-balikkan hati manusia seperti yang Ia inginkan.Oleh karena itu, mintalah selalu kepada Rabb kita yang memiliki kuasa penuh terhadap hidayah. Tampakkan kepada-Nya kebutuhan kita akan pertolongan-Nya. Mintalah selalu keikhlasan dalam beribadah. Di antara doa yang sering dibaca oleh ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu adalah,اللهمَّ اجعل عملي كُلّه صالحًا، واجعله لِوَجهِك خالصًا، ولا تجعل لأحد فيه شيئًا“Ya Allah, jadikan seluruh amalku bernilai kebaikan, dan jadikanlah amal tersebut benar-benar ikhlas hanya untuk wajah-Mu, dan jangan jadikan sedikit pun dari amal tersebut untuk siapa pun (selain Engkau).”  (Jaamiul Masail karya Ibnu Taimiyyah).Kedua: Menyembunyikan amalSetiap kali sebuah amal yang memang diperintahkan untuk disembunyikan semakin tersembunyi, maka amalan tersebut semakin berpeluang besar diterima oleh Allah Ta’ala dan akan semakin dekat dengan keikhlasan. Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَومَ القِيَامَةِ في ظِلِّهِ، يَومَ لا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ، ومنهَا: وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فأخْفَاهَا حتَّى لا تَعْلَمَ شِمَالُهُ ما صَنَعَتْ يَمِينُهُ.“Tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Di antaranya: seseorang yang bersedekah dengan satu sedekah, lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1423 dan Muslim no. 1031)Bisyr bin Al-Haris pernah mengatakan, “Janganlah engkau beramal hanya agar engkau diingat (oleh manusia). Sembunyikanlah amal kebaikan sebagaimana engkau menyembunyikan kejelekan-kejelekan.”Salat sunah nafilah di malam hari memiliki keutamaan lebih dari salat sunah nafilah di siang hari. Beristigfar di waktu sahur memiliki keutamaan khusus melebihi istigfar di waktu-waktu lainnya. Mengapa? Karena semuanya itu lebih mudah disembunyikan dan lebih dekat dengan keikhlasan.Ketiga: Dalam beramal saleh, lihatlah selalu orang yang lebih baik dari dirimu!Saat beramal saleh, maka jangan jadikan orang-orang di sekitarmu sebagai patokan, apalagi jika orang tersebut lebih rendah kualitas amalnya dari dirimu. Jadikanlah selalu para nabi dan orang saleh sebagai panutanmu dalam beramal sebagaimana firman Allah Ta’ala,اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ فَبِهُدٰىهُمُ اقْتَدِهْۗ“Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.” (QS. Al-An’am: 90)Bacalah kisah-kisah dan biografi orang-orang saleh terdahulu, baik itu dari kalangan ulama, ahli ibadah, ataupun orang-orang yang zuhud. Karena kisah-kisah mereka akan menjadi booster yang sempurna bagi keimanan.Keempat: Menganggap kecil amalan yang sudah dilakukanDi antara hal-hal yang merusak diri seorang hamba adalah merasa puas dengan dirinya sendiri, merasa kagum dengan amalan yang telah ia lakukan. Sungguh perbuatan semacam ini akan memperkeruh keikhlasan atau bahkan mencabut keikhlasan, dan yang lebih buruk lagi adalah menggugurkan pahala setelah ia bersusah payah melaksanakannya.Said bin Jubair radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Ada seorang lelaki yang masuk surga karena kemaksiatan dan ada seorang lelaki yang masuk neraka karena perbuatan baik.”Dikatakan kepadanya, “Bagaimana mungkin hal seperti itu terjadi?” Maka Said bin Jubair menjawab, “Seorang lelaki pernah melakukan kemaksiatan, lalu setelahnya ia senantiasa merasa takut akan hukuman Allah karena kemaksiatan (yang ia lakukan) tersebut. Lalu ia pun bertemu dengan Allah. Maka, Allah ampuni dirinya dikarenakan rasa takutnya tersebut kepada-Nya. Dan ada seorang lelaki yang berbuat kebaikan, kemudian ia terus menerus berbangga diri dengan hal tersebut hingga kemudian ia bertemu Allah dengan membawa amalannya tersebut. Namun Allah masukkan ia ke dalam neraka.”Kelima: Merasa takut amalannya tidak diterima Allah Ta’alaSuatu ketika Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Wahai Rasulullah, perihal ayat,وَالَّذِيْنَ يُؤْتُوْنَ مَآ اٰتَوْا وَّقُلُوْبُهُمْ وَجِلَةٌ اَنَّهُمْ اِلٰى رَبِّهِمْ رٰجِعُوْنَ ۙ‘Dan mereka yang memberikan apa yang mereka berikan dengan hati penuh rasa takut (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhannya.’ (QS. Al-Mukminun: 60)Apakah itu tentang mereka yang mencuri, berzina, dan menenggak minuman keras kemudian ia takut kepada Allah Ta’ala?”Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab,لا يا بنت أبي بكر الصديق، ولكنهم الذين يصلون ويصومون ويتصدقون وهم خائفون ألا يتقبل منهم“Tidak wahai putri Abu Bakar As-Shiddiq, justru mereka adalah orang-orang yang melaksanakan salat, berpuasa, dan bersedekah sedang mereka takut amalan mereka tidak diterima (oleh Allah Ta’ala).” (HR. Tirmidzi no. 3175)Sungguh keikhlasan memerlukan perjuangan, baik itu sebelum beramal, saat beramal, maupun setelah beramal.Keenam: Tidak mudah terpengaruh oleh ucapan manusiaIbnu Al-Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Shaidu Al-Khaatir berkata,ما أقلَّ مَن يعمل لله تعالى خالصًا! لأن أكثر الناس يُحبُّون ظهور عباداتهم، فاعلم أن ترك النظر إلى الخلق، ومحو الجاه من قلوبهم بالعمل وإخلاص القصد، وستر الحال- هو الذي رفع مَن رفع“Sangat sedikit sekali orang beramal dengan ikhlas untuk Allah Ta’ala! Karena kebanyakan manusia sangat senang menampakkan amalan mereka. Ketahuilah! Sesungguhnya meninggalkan penilaian manusia, tidak gengsi hanya untuk mengambil hati mereka saat beramal dan mengikhlaskan tujuan serta menyembunyikan keadaan sebenarnya itulah yang akan meninggikan derajat orang-orang yang memang memiliki kedudukan yang tinggi tersebut.”Ketujuh: Yakin, bahwa tidak ada seorang pun dari manusia yang berkuasa atas surga dan nerakaMukmin harus yakin bahwa tidak ada seorang pun dari manusia yang bisa menjaminkan surga untuk dirinya. Dan tidak ada juga dari mereka yang mampu mengeluarkan seseorang dari neraka jika ada yang meminta kepadanya. Bahkan, jika semua manusia berkumpul di belakangmu lalu mendorongmu menuju surga, maka mereka tidak akan mampu memajukanmu walau sejengkal saja.Lalu, mengapa engkau harus bersusah payah beramal hanya agar dilihat manusia? Padahal mereka sama sekali tidak memiliki kekuasaan apapun yang akan membantumu. Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam mengatakan,“Siapa yang berpuasa, mendirikan salat dan berzikir lalu ia mengharapkan dari semuanya itu kepentingan duniawi, maka tidak ada kebaikan baginya suatu apapun; karena amalannya tidak akan mendatangkan manfaat apapun bagi pelakunya. Amalannya tersebut justru akan mendatangkan dosa bagi dirinya sendiri dan tidak untuk yang lain.”Kedelapan: Senantiasa mengingat bahwa kita akan sendirian di alam kuburJika seseorang yakin bahwa dirinya hanya akan dikuburkan sendirian tanpa seorang teman pun, yakin bahwa tidak ada yang bermanfaat baginya kecuali amal kebaikannya saja, yakin bahwa semua manusia tidak akan ada yang mampu meringankan azab kuburnya sedikit pun, serta yakin bahwa seluruh urusan itu ada di tangan Allah Ta’ala, maka saat itu juga ia akan sadar bahwa tidak akan ada yang dapat menyelamatkannya, kecuali dengan mengikhlaskan seluruh amal perbuatan hanya untuk Penciptanya, Allah Subhaanahu wa Ta’ala saja.Ibnu Al-Qayyim rahimahullah mengatakan, “Kesungguhan dan kesiapan mental seseorang untuk bertemu Allah merupakan faktor paling bermanfaat bagi seorang hamba untuk mencapai keistikamahan. Karena sesungguhnya siapa yang telah bersiap untuk bertemu Allah Ta’ala, maka hatinya akan terputus dari hiruk pikuk kehidupan duniawi dan tuntutan-tuntutannya.” (Thariqu Al-Hijratain, hal. 297).Wallahu a’lam bisshawaab.***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel: www.muslim.or.id Referensi:Diterjemahkan dengan beberapa penyesuaian dari kitab Khutuwaat Ila As-Sa’adah karya Syekh Abdul Muhsin Al-Qasim hafidzohullah.🔍 Agama Islam, Tamimah, Doa Takbir, Keutamaan Bulan Romadon, Jazakallahu Khoiron KatsironTags: adabAkhlakamal ibadahamal shalihAqidahikhlasikhlas dalam beramalkeikhlasankeutamaan ikhlasmenjaga keikhlasannasihatnasihat islam

Jagalah “An-Nawafil” Kita, Gapailah Cinta-Nya, dan Terimalah Anugerah-Nya

Ketika kita memiliki banyak karunia Allah, baik berupa ilmu, harta, maupun kekayaan, tentunya kita adalah orang yang paling dermawan terhadap orang-orang terdekat kita. Atau sebaliknya, ketika kita dekat dengan seseorang yang memiliki banyak karunia Allah tersebut, tentu kita lebih mudah untuk mendapatkan percikannya.Saudaraku, bagaimana jika kita dekat dengan Zat Yang Mahabesar dengan segala karunia-Nya yang tak terbatas. Allah Ta’ala Yang Mahapemurah dan mengabulkan segala permohonan hamba-hamba-Nya. Tidakkah kita menginginkan agar lebih dekat dengan-Nya? Tidakkah kita menginginkan agar dicintai oleh-Nya?Menjadi hamba yang dicintai oleh Allah Ta’ala semestinya menjadi hal yang kita impi-impikan. Semestinya kita menyadari, betapa saat ini banyak ujian dan cobaan yang menimpa kita, baik secara personal maupun cobaan yang menimpa bangsa dan agama ini. Kepada siapakah kita berlindung dan memohon pertolongan, selain kepada Allah? Daftar Isi sembunyikan 1. Kabar gembira bagi penjaga “an-nawafil” 2. Mendalami makna “an-nawafil” 3. Memohon keistikamahan Kabar gembira bagi penjaga “an-nawafil”Ya, jadilah hamba yang dicintai oleh Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan kepada kita tentang bagaimana cara agar menjadi hamba yang dicintai oleh Allah. Dalam hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ: كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ“Dan hamba-Ku terus-menerus mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal sunah, sampai Aku mencintainya. Jika Aku sudah mencintainya, Aku menjadi pendengaran yang dia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatan yang dia gunakan untuk melihat, menjadi tangan yang dia gunakan untuk memegang, dan menjadi kaki yang dia gunakan untuk berjalan. Jika dia meminta kepada-Ku, sungguh akan Aku beri. Jika dia meminta perlindungan kepada-Ku, sungguh akan Aku lindungi.“ (HR. Bukhari no. 6502 dari Abu Hurairah)Masya Allah! Saudaraku, amal-amal sunah adalah kunci dari cara mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala untuk mendapatkan cinta-Nya. Renungkanlah, bagaimana pendengaran, penglihatan, tangan, dan kaki kita disebutkan oleh Allah sebagai perwakilan dari organ tubuh yang dengan-Nya Allah membersamai kita. Kemudian Allah Ta’ala pun menjamin bahwa orang-orang yang telah mendapatkan cinta-Nya dengan amal-amal sunah tersebut akan dikabulkan segala permintaannya dan Allah pun akan melindunginya.Oleh karenanya, untuk memulai memperoleh derajat hamba yang dicintai oleh Allah Ta’ala, penting bagi kita untuk mendalami makna amal-amal sunah sebagaimana disebutkan dalam hadis qudsi tersebut.Baca Juga: Buktikan Cintamu dengan Belajar Sunnah dan Sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamMendalami makna “an-nawafil”Mari kita perhatikan kalimat  ( وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ). Kita perlu mendalami makna an-nawafil yang dimaksudkan disini. Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menjelaskan terkait dengan an-nawafil. [1]Beliau rahimahullah menjawab,An-Nawafil yang selalu dipraktikkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan salat wajib berjumlah 12 rakaat. Inilah yang kemudian disebut dengan rawatib, yaitu: 4 rakaat sebelum salat zuhur dengan dua kali salam, 2 rakaat setelah zuhur, 2 rakaat setelah maghrib,  2 rakaat setelah isya, dan 2 rakaat sebelum subuh.Adapun tempat yang paling afdal melaksanakan ibadah nawafil ini adalah di rumah. Namun, jika dilaksanakan di masjid, maka tidak ada larangan. Sedangkan apabila dalam keadaan safar, maka yang paling afdal adalah memanfaatkan rukhsah atas an-nawafil ini, yaitu dengan meninggalkannya, kecuali 2 rakaat sebelum subuh dan witir.Perlu diketahui pula bahwa, salat sunah sebelum asar, sebelum magrib, dan sebelum isya juga merupakan ibadah yang dianjurkan, meskipun tidak termasuk rawatib. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,رحم الله امرأً صلى أربعًا قبل العصر“(Semoga) Allah memberi rahmat orang yang salat empat rakaat sebelum asar.” (HR. Abu dawud, Tirmidzi, dan Ahmad)Dalam hadis lain, dari Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صلوا قبل المغرب، صلوا قبل المغرب، ثم قال في الثالثة: لمن شاء“Salatlah sebelum magrib, salatlah sebelum magrib.” Kemudian beliau bersabda pada yang ketiga, “Bagi siapa yang mau.” (HR. Ibnul Mulaqqin dalam kitab Badrul Munir, 4: 293)Dari Abdullah bin Mughaffal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,بيْنَ كُلِّ أذانَيْنِ صَلاةٌ، بيْنَ كُلِّ أذانَيْنِ صَلاةٌ، ثُمَّ قالَ في الثَّالِثَةِ: لِمَن شاءَ.“Di antara setiap dua azan (ada) salat, di antara setiap dua azan (ada) salat.” Kemudian beliau menekankan pada kali ketiga (dengan tambahan), “Bagi siapa yang menghendakinya.” (HR. Bukhari no. 627)Baca Juga: Jika Allah Mencintai Seorang Hamba, Ia Akan DiujiMemohon keistikamahanDemikianlah, Allah Ta’ala telah memberikan kepada kita petunjuk tentang bagaimana mendekatkan diri kepada-Nya melalui amalan-amalan sunah sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karenanya, tekadkanlah dalam hati untuk mempertahankan dan menjaga ibadah an-nawafil menjadi rutinitas kita setiap hari. Dan jangan lupa untuk senantiasa memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan anugerah keistikomahan dalam meniti langkah-langkah menuju keridaan-Nya.Allah Ta’ala berfirman,فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ“Maka istikomahlah (tetaplah kamu pada jalan yang benar), sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah tobat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Mahamelihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 112)عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا بَعْدَكَ قَالَ قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ فَاسْتَقِمْDari Sufyan bin Abdullah Ats-Tsaqafi, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, katakan kepadaku di dalam Islam satu perkataan yang aku tidak akan bertanya kepada seorangpun setelah Anda.’ Beliau menjawab, ‘Katakanlah, ‘Aku beriman’, lalu istikomahlah.’” (HR Muslim no. 38; Ahmad 3: 413; Tirmidzi, no. 2410; Ibnu Majah, no. 3972)Kita sadari bahwa menjaga keistikomahan dalam melaksanakan ibadah an-nawafil ini butuh perjuangan yang besar. Ketika rasa malas melanda, godaan setan menerpa, dan dorongan syahwat mencoba menguasai diri, maka di situ pula keimanan kita sedang diuji. Oleh karenanya, jika bukan karena kasih sayang dan taufik dari Allah, sudah barang tentu mustahil bagi kita untuk bisa istikamah. Padahal, kita sangat membutuhkan cinta Allah.Wallahu a’lamBaca Juga:Rasa Cinta, Takut dan Berharap kepada Allah Ta’alaBerdusta Dalam Mencintai Allah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dapat dilihat di tautan ini.🔍 Penyakit Ain, Apakah Ipar Termasuk Mahram, Nama Nama Hari Akhir Dan Penjelasan, Contoh Mashalihul Mursalah, Tata Cara Shalat Tarawih Sesuai SunnahTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcintaimankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamTauhid

Jagalah “An-Nawafil” Kita, Gapailah Cinta-Nya, dan Terimalah Anugerah-Nya

Ketika kita memiliki banyak karunia Allah, baik berupa ilmu, harta, maupun kekayaan, tentunya kita adalah orang yang paling dermawan terhadap orang-orang terdekat kita. Atau sebaliknya, ketika kita dekat dengan seseorang yang memiliki banyak karunia Allah tersebut, tentu kita lebih mudah untuk mendapatkan percikannya.Saudaraku, bagaimana jika kita dekat dengan Zat Yang Mahabesar dengan segala karunia-Nya yang tak terbatas. Allah Ta’ala Yang Mahapemurah dan mengabulkan segala permohonan hamba-hamba-Nya. Tidakkah kita menginginkan agar lebih dekat dengan-Nya? Tidakkah kita menginginkan agar dicintai oleh-Nya?Menjadi hamba yang dicintai oleh Allah Ta’ala semestinya menjadi hal yang kita impi-impikan. Semestinya kita menyadari, betapa saat ini banyak ujian dan cobaan yang menimpa kita, baik secara personal maupun cobaan yang menimpa bangsa dan agama ini. Kepada siapakah kita berlindung dan memohon pertolongan, selain kepada Allah? Daftar Isi sembunyikan 1. Kabar gembira bagi penjaga “an-nawafil” 2. Mendalami makna “an-nawafil” 3. Memohon keistikamahan Kabar gembira bagi penjaga “an-nawafil”Ya, jadilah hamba yang dicintai oleh Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan kepada kita tentang bagaimana cara agar menjadi hamba yang dicintai oleh Allah. Dalam hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ: كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ“Dan hamba-Ku terus-menerus mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal sunah, sampai Aku mencintainya. Jika Aku sudah mencintainya, Aku menjadi pendengaran yang dia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatan yang dia gunakan untuk melihat, menjadi tangan yang dia gunakan untuk memegang, dan menjadi kaki yang dia gunakan untuk berjalan. Jika dia meminta kepada-Ku, sungguh akan Aku beri. Jika dia meminta perlindungan kepada-Ku, sungguh akan Aku lindungi.“ (HR. Bukhari no. 6502 dari Abu Hurairah)Masya Allah! Saudaraku, amal-amal sunah adalah kunci dari cara mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala untuk mendapatkan cinta-Nya. Renungkanlah, bagaimana pendengaran, penglihatan, tangan, dan kaki kita disebutkan oleh Allah sebagai perwakilan dari organ tubuh yang dengan-Nya Allah membersamai kita. Kemudian Allah Ta’ala pun menjamin bahwa orang-orang yang telah mendapatkan cinta-Nya dengan amal-amal sunah tersebut akan dikabulkan segala permintaannya dan Allah pun akan melindunginya.Oleh karenanya, untuk memulai memperoleh derajat hamba yang dicintai oleh Allah Ta’ala, penting bagi kita untuk mendalami makna amal-amal sunah sebagaimana disebutkan dalam hadis qudsi tersebut.Baca Juga: Buktikan Cintamu dengan Belajar Sunnah dan Sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamMendalami makna “an-nawafil”Mari kita perhatikan kalimat  ( وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ). Kita perlu mendalami makna an-nawafil yang dimaksudkan disini. Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menjelaskan terkait dengan an-nawafil. [1]Beliau rahimahullah menjawab,An-Nawafil yang selalu dipraktikkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan salat wajib berjumlah 12 rakaat. Inilah yang kemudian disebut dengan rawatib, yaitu: 4 rakaat sebelum salat zuhur dengan dua kali salam, 2 rakaat setelah zuhur, 2 rakaat setelah maghrib,  2 rakaat setelah isya, dan 2 rakaat sebelum subuh.Adapun tempat yang paling afdal melaksanakan ibadah nawafil ini adalah di rumah. Namun, jika dilaksanakan di masjid, maka tidak ada larangan. Sedangkan apabila dalam keadaan safar, maka yang paling afdal adalah memanfaatkan rukhsah atas an-nawafil ini, yaitu dengan meninggalkannya, kecuali 2 rakaat sebelum subuh dan witir.Perlu diketahui pula bahwa, salat sunah sebelum asar, sebelum magrib, dan sebelum isya juga merupakan ibadah yang dianjurkan, meskipun tidak termasuk rawatib. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,رحم الله امرأً صلى أربعًا قبل العصر“(Semoga) Allah memberi rahmat orang yang salat empat rakaat sebelum asar.” (HR. Abu dawud, Tirmidzi, dan Ahmad)Dalam hadis lain, dari Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صلوا قبل المغرب، صلوا قبل المغرب، ثم قال في الثالثة: لمن شاء“Salatlah sebelum magrib, salatlah sebelum magrib.” Kemudian beliau bersabda pada yang ketiga, “Bagi siapa yang mau.” (HR. Ibnul Mulaqqin dalam kitab Badrul Munir, 4: 293)Dari Abdullah bin Mughaffal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,بيْنَ كُلِّ أذانَيْنِ صَلاةٌ، بيْنَ كُلِّ أذانَيْنِ صَلاةٌ، ثُمَّ قالَ في الثَّالِثَةِ: لِمَن شاءَ.“Di antara setiap dua azan (ada) salat, di antara setiap dua azan (ada) salat.” Kemudian beliau menekankan pada kali ketiga (dengan tambahan), “Bagi siapa yang menghendakinya.” (HR. Bukhari no. 627)Baca Juga: Jika Allah Mencintai Seorang Hamba, Ia Akan DiujiMemohon keistikamahanDemikianlah, Allah Ta’ala telah memberikan kepada kita petunjuk tentang bagaimana mendekatkan diri kepada-Nya melalui amalan-amalan sunah sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karenanya, tekadkanlah dalam hati untuk mempertahankan dan menjaga ibadah an-nawafil menjadi rutinitas kita setiap hari. Dan jangan lupa untuk senantiasa memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan anugerah keistikomahan dalam meniti langkah-langkah menuju keridaan-Nya.Allah Ta’ala berfirman,فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ“Maka istikomahlah (tetaplah kamu pada jalan yang benar), sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah tobat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Mahamelihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 112)عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا بَعْدَكَ قَالَ قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ فَاسْتَقِمْDari Sufyan bin Abdullah Ats-Tsaqafi, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, katakan kepadaku di dalam Islam satu perkataan yang aku tidak akan bertanya kepada seorangpun setelah Anda.’ Beliau menjawab, ‘Katakanlah, ‘Aku beriman’, lalu istikomahlah.’” (HR Muslim no. 38; Ahmad 3: 413; Tirmidzi, no. 2410; Ibnu Majah, no. 3972)Kita sadari bahwa menjaga keistikomahan dalam melaksanakan ibadah an-nawafil ini butuh perjuangan yang besar. Ketika rasa malas melanda, godaan setan menerpa, dan dorongan syahwat mencoba menguasai diri, maka di situ pula keimanan kita sedang diuji. Oleh karenanya, jika bukan karena kasih sayang dan taufik dari Allah, sudah barang tentu mustahil bagi kita untuk bisa istikamah. Padahal, kita sangat membutuhkan cinta Allah.Wallahu a’lamBaca Juga:Rasa Cinta, Takut dan Berharap kepada Allah Ta’alaBerdusta Dalam Mencintai Allah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dapat dilihat di tautan ini.🔍 Penyakit Ain, Apakah Ipar Termasuk Mahram, Nama Nama Hari Akhir Dan Penjelasan, Contoh Mashalihul Mursalah, Tata Cara Shalat Tarawih Sesuai SunnahTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcintaimankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamTauhid
Ketika kita memiliki banyak karunia Allah, baik berupa ilmu, harta, maupun kekayaan, tentunya kita adalah orang yang paling dermawan terhadap orang-orang terdekat kita. Atau sebaliknya, ketika kita dekat dengan seseorang yang memiliki banyak karunia Allah tersebut, tentu kita lebih mudah untuk mendapatkan percikannya.Saudaraku, bagaimana jika kita dekat dengan Zat Yang Mahabesar dengan segala karunia-Nya yang tak terbatas. Allah Ta’ala Yang Mahapemurah dan mengabulkan segala permohonan hamba-hamba-Nya. Tidakkah kita menginginkan agar lebih dekat dengan-Nya? Tidakkah kita menginginkan agar dicintai oleh-Nya?Menjadi hamba yang dicintai oleh Allah Ta’ala semestinya menjadi hal yang kita impi-impikan. Semestinya kita menyadari, betapa saat ini banyak ujian dan cobaan yang menimpa kita, baik secara personal maupun cobaan yang menimpa bangsa dan agama ini. Kepada siapakah kita berlindung dan memohon pertolongan, selain kepada Allah? Daftar Isi sembunyikan 1. Kabar gembira bagi penjaga “an-nawafil” 2. Mendalami makna “an-nawafil” 3. Memohon keistikamahan Kabar gembira bagi penjaga “an-nawafil”Ya, jadilah hamba yang dicintai oleh Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan kepada kita tentang bagaimana cara agar menjadi hamba yang dicintai oleh Allah. Dalam hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ: كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ“Dan hamba-Ku terus-menerus mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal sunah, sampai Aku mencintainya. Jika Aku sudah mencintainya, Aku menjadi pendengaran yang dia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatan yang dia gunakan untuk melihat, menjadi tangan yang dia gunakan untuk memegang, dan menjadi kaki yang dia gunakan untuk berjalan. Jika dia meminta kepada-Ku, sungguh akan Aku beri. Jika dia meminta perlindungan kepada-Ku, sungguh akan Aku lindungi.“ (HR. Bukhari no. 6502 dari Abu Hurairah)Masya Allah! Saudaraku, amal-amal sunah adalah kunci dari cara mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala untuk mendapatkan cinta-Nya. Renungkanlah, bagaimana pendengaran, penglihatan, tangan, dan kaki kita disebutkan oleh Allah sebagai perwakilan dari organ tubuh yang dengan-Nya Allah membersamai kita. Kemudian Allah Ta’ala pun menjamin bahwa orang-orang yang telah mendapatkan cinta-Nya dengan amal-amal sunah tersebut akan dikabulkan segala permintaannya dan Allah pun akan melindunginya.Oleh karenanya, untuk memulai memperoleh derajat hamba yang dicintai oleh Allah Ta’ala, penting bagi kita untuk mendalami makna amal-amal sunah sebagaimana disebutkan dalam hadis qudsi tersebut.Baca Juga: Buktikan Cintamu dengan Belajar Sunnah dan Sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamMendalami makna “an-nawafil”Mari kita perhatikan kalimat  ( وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ). Kita perlu mendalami makna an-nawafil yang dimaksudkan disini. Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menjelaskan terkait dengan an-nawafil. [1]Beliau rahimahullah menjawab,An-Nawafil yang selalu dipraktikkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan salat wajib berjumlah 12 rakaat. Inilah yang kemudian disebut dengan rawatib, yaitu: 4 rakaat sebelum salat zuhur dengan dua kali salam, 2 rakaat setelah zuhur, 2 rakaat setelah maghrib,  2 rakaat setelah isya, dan 2 rakaat sebelum subuh.Adapun tempat yang paling afdal melaksanakan ibadah nawafil ini adalah di rumah. Namun, jika dilaksanakan di masjid, maka tidak ada larangan. Sedangkan apabila dalam keadaan safar, maka yang paling afdal adalah memanfaatkan rukhsah atas an-nawafil ini, yaitu dengan meninggalkannya, kecuali 2 rakaat sebelum subuh dan witir.Perlu diketahui pula bahwa, salat sunah sebelum asar, sebelum magrib, dan sebelum isya juga merupakan ibadah yang dianjurkan, meskipun tidak termasuk rawatib. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,رحم الله امرأً صلى أربعًا قبل العصر“(Semoga) Allah memberi rahmat orang yang salat empat rakaat sebelum asar.” (HR. Abu dawud, Tirmidzi, dan Ahmad)Dalam hadis lain, dari Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صلوا قبل المغرب، صلوا قبل المغرب، ثم قال في الثالثة: لمن شاء“Salatlah sebelum magrib, salatlah sebelum magrib.” Kemudian beliau bersabda pada yang ketiga, “Bagi siapa yang mau.” (HR. Ibnul Mulaqqin dalam kitab Badrul Munir, 4: 293)Dari Abdullah bin Mughaffal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,بيْنَ كُلِّ أذانَيْنِ صَلاةٌ، بيْنَ كُلِّ أذانَيْنِ صَلاةٌ، ثُمَّ قالَ في الثَّالِثَةِ: لِمَن شاءَ.“Di antara setiap dua azan (ada) salat, di antara setiap dua azan (ada) salat.” Kemudian beliau menekankan pada kali ketiga (dengan tambahan), “Bagi siapa yang menghendakinya.” (HR. Bukhari no. 627)Baca Juga: Jika Allah Mencintai Seorang Hamba, Ia Akan DiujiMemohon keistikamahanDemikianlah, Allah Ta’ala telah memberikan kepada kita petunjuk tentang bagaimana mendekatkan diri kepada-Nya melalui amalan-amalan sunah sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karenanya, tekadkanlah dalam hati untuk mempertahankan dan menjaga ibadah an-nawafil menjadi rutinitas kita setiap hari. Dan jangan lupa untuk senantiasa memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan anugerah keistikomahan dalam meniti langkah-langkah menuju keridaan-Nya.Allah Ta’ala berfirman,فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ“Maka istikomahlah (tetaplah kamu pada jalan yang benar), sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah tobat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Mahamelihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 112)عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا بَعْدَكَ قَالَ قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ فَاسْتَقِمْDari Sufyan bin Abdullah Ats-Tsaqafi, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, katakan kepadaku di dalam Islam satu perkataan yang aku tidak akan bertanya kepada seorangpun setelah Anda.’ Beliau menjawab, ‘Katakanlah, ‘Aku beriman’, lalu istikomahlah.’” (HR Muslim no. 38; Ahmad 3: 413; Tirmidzi, no. 2410; Ibnu Majah, no. 3972)Kita sadari bahwa menjaga keistikomahan dalam melaksanakan ibadah an-nawafil ini butuh perjuangan yang besar. Ketika rasa malas melanda, godaan setan menerpa, dan dorongan syahwat mencoba menguasai diri, maka di situ pula keimanan kita sedang diuji. Oleh karenanya, jika bukan karena kasih sayang dan taufik dari Allah, sudah barang tentu mustahil bagi kita untuk bisa istikamah. Padahal, kita sangat membutuhkan cinta Allah.Wallahu a’lamBaca Juga:Rasa Cinta, Takut dan Berharap kepada Allah Ta’alaBerdusta Dalam Mencintai Allah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dapat dilihat di tautan ini.🔍 Penyakit Ain, Apakah Ipar Termasuk Mahram, Nama Nama Hari Akhir Dan Penjelasan, Contoh Mashalihul Mursalah, Tata Cara Shalat Tarawih Sesuai SunnahTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcintaimankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamTauhid


Ketika kita memiliki banyak karunia Allah, baik berupa ilmu, harta, maupun kekayaan, tentunya kita adalah orang yang paling dermawan terhadap orang-orang terdekat kita. Atau sebaliknya, ketika kita dekat dengan seseorang yang memiliki banyak karunia Allah tersebut, tentu kita lebih mudah untuk mendapatkan percikannya.Saudaraku, bagaimana jika kita dekat dengan Zat Yang Mahabesar dengan segala karunia-Nya yang tak terbatas. Allah Ta’ala Yang Mahapemurah dan mengabulkan segala permohonan hamba-hamba-Nya. Tidakkah kita menginginkan agar lebih dekat dengan-Nya? Tidakkah kita menginginkan agar dicintai oleh-Nya?Menjadi hamba yang dicintai oleh Allah Ta’ala semestinya menjadi hal yang kita impi-impikan. Semestinya kita menyadari, betapa saat ini banyak ujian dan cobaan yang menimpa kita, baik secara personal maupun cobaan yang menimpa bangsa dan agama ini. Kepada siapakah kita berlindung dan memohon pertolongan, selain kepada Allah? Daftar Isi sembunyikan 1. Kabar gembira bagi penjaga “an-nawafil” 2. Mendalami makna “an-nawafil” 3. Memohon keistikamahan Kabar gembira bagi penjaga “an-nawafil”Ya, jadilah hamba yang dicintai oleh Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan kepada kita tentang bagaimana cara agar menjadi hamba yang dicintai oleh Allah. Dalam hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ: كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ“Dan hamba-Ku terus-menerus mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal sunah, sampai Aku mencintainya. Jika Aku sudah mencintainya, Aku menjadi pendengaran yang dia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatan yang dia gunakan untuk melihat, menjadi tangan yang dia gunakan untuk memegang, dan menjadi kaki yang dia gunakan untuk berjalan. Jika dia meminta kepada-Ku, sungguh akan Aku beri. Jika dia meminta perlindungan kepada-Ku, sungguh akan Aku lindungi.“ (HR. Bukhari no. 6502 dari Abu Hurairah)Masya Allah! Saudaraku, amal-amal sunah adalah kunci dari cara mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala untuk mendapatkan cinta-Nya. Renungkanlah, bagaimana pendengaran, penglihatan, tangan, dan kaki kita disebutkan oleh Allah sebagai perwakilan dari organ tubuh yang dengan-Nya Allah membersamai kita. Kemudian Allah Ta’ala pun menjamin bahwa orang-orang yang telah mendapatkan cinta-Nya dengan amal-amal sunah tersebut akan dikabulkan segala permintaannya dan Allah pun akan melindunginya.Oleh karenanya, untuk memulai memperoleh derajat hamba yang dicintai oleh Allah Ta’ala, penting bagi kita untuk mendalami makna amal-amal sunah sebagaimana disebutkan dalam hadis qudsi tersebut.Baca Juga: Buktikan Cintamu dengan Belajar Sunnah dan Sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamMendalami makna “an-nawafil”Mari kita perhatikan kalimat  ( وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ). Kita perlu mendalami makna an-nawafil yang dimaksudkan disini. Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menjelaskan terkait dengan an-nawafil. [1]Beliau rahimahullah menjawab,An-Nawafil yang selalu dipraktikkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan salat wajib berjumlah 12 rakaat. Inilah yang kemudian disebut dengan rawatib, yaitu: 4 rakaat sebelum salat zuhur dengan dua kali salam, 2 rakaat setelah zuhur, 2 rakaat setelah maghrib,  2 rakaat setelah isya, dan 2 rakaat sebelum subuh.Adapun tempat yang paling afdal melaksanakan ibadah nawafil ini adalah di rumah. Namun, jika dilaksanakan di masjid, maka tidak ada larangan. Sedangkan apabila dalam keadaan safar, maka yang paling afdal adalah memanfaatkan rukhsah atas an-nawafil ini, yaitu dengan meninggalkannya, kecuali 2 rakaat sebelum subuh dan witir.Perlu diketahui pula bahwa, salat sunah sebelum asar, sebelum magrib, dan sebelum isya juga merupakan ibadah yang dianjurkan, meskipun tidak termasuk rawatib. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,رحم الله امرأً صلى أربعًا قبل العصر“(Semoga) Allah memberi rahmat orang yang salat empat rakaat sebelum asar.” (HR. Abu dawud, Tirmidzi, dan Ahmad)Dalam hadis lain, dari Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,صلوا قبل المغرب، صلوا قبل المغرب، ثم قال في الثالثة: لمن شاء“Salatlah sebelum magrib, salatlah sebelum magrib.” Kemudian beliau bersabda pada yang ketiga, “Bagi siapa yang mau.” (HR. Ibnul Mulaqqin dalam kitab Badrul Munir, 4: 293)Dari Abdullah bin Mughaffal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,بيْنَ كُلِّ أذانَيْنِ صَلاةٌ، بيْنَ كُلِّ أذانَيْنِ صَلاةٌ، ثُمَّ قالَ في الثَّالِثَةِ: لِمَن شاءَ.“Di antara setiap dua azan (ada) salat, di antara setiap dua azan (ada) salat.” Kemudian beliau menekankan pada kali ketiga (dengan tambahan), “Bagi siapa yang menghendakinya.” (HR. Bukhari no. 627)Baca Juga: Jika Allah Mencintai Seorang Hamba, Ia Akan DiujiMemohon keistikamahanDemikianlah, Allah Ta’ala telah memberikan kepada kita petunjuk tentang bagaimana mendekatkan diri kepada-Nya melalui amalan-amalan sunah sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karenanya, tekadkanlah dalam hati untuk mempertahankan dan menjaga ibadah an-nawafil menjadi rutinitas kita setiap hari. Dan jangan lupa untuk senantiasa memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan anugerah keistikomahan dalam meniti langkah-langkah menuju keridaan-Nya.Allah Ta’ala berfirman,فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ“Maka istikomahlah (tetaplah kamu pada jalan yang benar), sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah tobat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Mahamelihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 112)عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا بَعْدَكَ قَالَ قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ فَاسْتَقِمْDari Sufyan bin Abdullah Ats-Tsaqafi, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, katakan kepadaku di dalam Islam satu perkataan yang aku tidak akan bertanya kepada seorangpun setelah Anda.’ Beliau menjawab, ‘Katakanlah, ‘Aku beriman’, lalu istikomahlah.’” (HR Muslim no. 38; Ahmad 3: 413; Tirmidzi, no. 2410; Ibnu Majah, no. 3972)Kita sadari bahwa menjaga keistikomahan dalam melaksanakan ibadah an-nawafil ini butuh perjuangan yang besar. Ketika rasa malas melanda, godaan setan menerpa, dan dorongan syahwat mencoba menguasai diri, maka di situ pula keimanan kita sedang diuji. Oleh karenanya, jika bukan karena kasih sayang dan taufik dari Allah, sudah barang tentu mustahil bagi kita untuk bisa istikamah. Padahal, kita sangat membutuhkan cinta Allah.Wallahu a’lamBaca Juga:Rasa Cinta, Takut dan Berharap kepada Allah Ta’alaBerdusta Dalam Mencintai Allah***Penulis: Fauzan HidayatArtikel: www.muslim.or.id Catatan kaki:[1] Dapat dilihat di tautan ini.🔍 Penyakit Ain, Apakah Ipar Termasuk Mahram, Nama Nama Hari Akhir Dan Penjelasan, Contoh Mashalihul Mursalah, Tata Cara Shalat Tarawih Sesuai SunnahTags: adabAkhlakAqidahaqidah islamcintaimankeutamaan tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamTauhid

Inspirasi untuk Sepanjang Hidup Anda – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Saudara kita ini berkata, “Kesibukan hidup telah membuatku lalai dan lelah,terlebih lagi aku harus menafkahi keluarga, dan pendapatanku hanya sedikit,dan aku terlalaikan dari membaca dan mencari ilmu. Setiap kali aku melihat buku-bukuku, kesedihanku semakin bertambah. Mohon arahan dan nasihatnya.”Pertama, tentang berlepas diri dari kehidupan sepenuhnya dan sibuk dengannya,tidak diragukan lagi bahwa itu dilarang syariat, karena itu bagian dari kewajiban. [PERTAMA]Namun, pertama aku akan menasihati yang lain sebelum memberimu nasihat.Diriwayatkan bahwa Nabi bersabda, “Manfaatkan yang lima sebelum datang yang lima …”disebutkan di antaranya, “… waktu lapangmu sebelum sibukmu.” Sebagian saudara kita tidak mengetahui pentingnya pertanyaan ini karena belum sibuk.Namun jika kamu telah menikah nanti, dan memiliki satu atau beberapa anak,atau salah satu anakmu membutuhkan sesuatu atau sedang sakit,atau kamu sibuk mencari rezeki,maka hal-hal itu akan sangat menyibukkan seseorang. Maka kamu—dan terlebih dahulu aku menasihati yang belum sibuk—manfaatkanlah waktu luangmu saat ini,karena demi Allah, tidaklah seorang pun sampai pada usia tertentu kecuali ia menyesali atas yang telah berlalu. Ini yang pertama. [KEDUA]Kemudian yang kedua, untuk mempersingkat waktu. Bagi yang telah memiliki kesibukan dan seterusnya, ia harus memperhatikan hal-hal berikut: Pertama, tetapkanlah target membaca harian yang jangan sekali-kali kamu lalaikan.Yakni jangan kamu tinggalkan atau kurangi sekalipun. Harus ada target harian, baik itu dalam membaca al-Quran, hadis, atau buku lain.Kita mulai dengan al-Quran. Para ahli fiqih menyebutkan—ini disebutkan oleh Ibnu Abi Ya’la dalam buku at-Tamam dan dinukil ulama lain setelahnya: Disepakati bahwa makruh hukumnya bagi orang yang hafal al-Quran atau mampu membaca al-Quran,berlalu padanya 40 hari tanpa dia mengkhatamkan al-Quran.Buatlah target harian untuk membaca, semisal satu juz atau kurang dari itu,minimal kamu dapat mengkhatamkan al-Quran setiap 40 hari sekali. Kita mulai dengan ilmu paling agung, yaitu al-Quran. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dahulu punya target harian membaca al-Quran,jika datang waktu tidurnya, akan tetapi beliau belum menyelesaikan targetnya, maka beliau menunda tidurnya untuk menyelesaikan target. Buatlah target tertentu yang jangan sampai kamu tinggalkan.Inilah makna sabda Nabi, “Setiap amalan punya masa semangatnya, dan setiap semangat akan ada kendornya. Barang siapa masa kendornya masih di atas sunahku, maka ia telah diberi petunjuk.”Selalu buat batas minimal yang tidak pernah kamu lewatkan. Ini dalam al-Quran.Dalam membaca buku, usahakan untuk membaca sejumlah halaman yang jangan kamu tinggalkan sekali pun. Aku buatkan contoh pada ulama kontemporer, asy-Syaikh Ali Thanthawi,beliau menyebutkan dalam catatannya, “Aku berjanji pada diriku …”—bukan nazar agar tidak menjadi wajib— “… untuk tidak sekalipun berlalu satu hari kecuali aku membaca 100 halaman.”Biasakan dirimu, setiap hari 100 halaman. Pada mulanya mungkin akan sulit,lalu lama-kelamaan akan mudah sekali bagimu.Jadi, kamu harus punya target membaca. [KETIGA]Perkara ketiga, dan ini sangat penting. Bahkan guru-guru kita selalu menyarankan ini:Jangan sampai aku dan kamu absen dari pelajaran (pengajian).Jika salah satu gurumu masih hidup, jangan sekali pun meninggalkan pengajiannya. Hadirilah pengajiannya, meski kamu sudah menjadi ketua pengadilan, sedangkan beliau masih seorang imam masjid.Jangan tinggalkan pengajian. Tetapkan pengajian (minimal) seminggu sekali untuk kamu hadiri. Ini bisa pengajian apa saja. Lihat waktu yang tepat bagimu, apakah setelah subuh, atau pada hari libur.Harus ada minimal sehari dalam sepekan untuk menghadiri pengajian. Ini tali yang menghubungkanmu dengan ilmu, maka jangan sampai putus. ==== هَذَا أَخُونَا يَقُولُ إِنَّ مَشَاغِلَ الْحَيَاةِ أَلْهَتْنِي وَأَتْعَبَتْنِي خَاصَّةً أَنِّي أُنْفِقُ عَلَى أَهْلِي وَمَعَ قِلَّةِ ذَاتِ الْيَدِ وَقَدْ شُغِلْتُ عَنِ الْقِرَاءَةِ وَالتَّحْصِيْلِ وَكُلَّمَا رَأَيْتُ كُتُبِي زَادَتْ حَسْرَتِي فَهَلْ مِنْ تَوْجِيهٍ وَنَصِيحَةٍ؟ أَوَّلًا يَا شَيْخُ قَضِيَّةُ الِْانْقِطَاعِ عَنِ الْحَيَاةِ وَالِْانْشِغَالِ بِهَا فَهَذَا لَا شَكَّ أَنَّهُ مَنْهِيٌّ عَنْهُ شَرْعًا لِأَنَّ هَذَا مِنَ الْوَاجِبَاتِ أَوَّلًا لَكِنْ أَوَّلًا سَأَنْصَحُ غَيْرَكَ قَبْلَ أَنْ أَبْدَأَ بِنَصِيْحَتِكَ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنَّهُ قَالَ اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ وَمِنْهَا فَرَاغُكَ قَبْلَ شُغْلِكَ بَعْضُ الْإِخْوَانِ لَا يَعْرِفُ قِيمَةَ هَذَا السُّؤَالِ لِأَنَّهُ لَمْ يَنْشَغِلْ بَعْدُ إِذَا تَزَوَّجْتَ غَدًا وَأَنْجَبْتَ وَلَدًا أَوْ أَوْلَادًا أَوْ كَانَ بَعْضُ هَؤُلَاءِ الْأَوْلَادِ ذَا حَاجَةٍ وَمَرَضٍ أَو شُغِلْتَ لِطَلَبِ الْمَعَاشِ فَإِنَّ هَذِهِ الْأُمُورَ تَشْغَلُ الْمَرْءَ شُغْلًا كَبِيرًا فَأَنْتَ أَوَّلُ شَيْءٍ أَنَا أَنْصَحُ الْإِخْوَانَ الَّذِينَ لَمْ يَشْغَلُوا بَعْدُ يَعْنِي انْتَفِعْ مِنْ وَقْتِ فَرَاغِكَ الْآنَ فَوَاللهِ مَا مِنِ امْرِءٍ يَصِلُ مَرْحَلَةً مِنَ الْعُمْرِ إِلَّا وَيَتَنَدَّمُ عَلَى مَا مَضَى هَذَا وَاحِدٌ الْأَمْرُ الثَّانِي أَخُونَا لِأَجْلِ الْوَقْتِ بِالنِّسْبَةِ لِمَنْ جَاءَهُ شُغْلُهُ وَهَكَذَا يَجِبُ أَنْ تَحْرِصَ عَلَى أُمُورٍ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ حِزْبًا لَا تُجَاوِزْهُ أَبَدًا يَعْنِي لَا تَتْرُكْهُ أَبَدًا وَلَا تَنْقُصْ عَنْهُ أَبَدًا لاَ بُدَّ حِزْبٌ إِمَّا مِنَ الْقُرْآنِ أَوْ مِنَ الْحَدِيثِ أَوْ مِنَ الْقِرَاءَةِ نَبْدَأُ بِالْقُرْآنِ ذَكَرَ فُقَهَاؤُنَا وَذَكَرَ ذَلِكَ ابْنُ أَبِي يَعْلَى فِي التَّمَامِ وَنَقَلَهُ مَنْ بَعْدَهُ عَنْهُ أَنَّهُ بِاتِّفَاقٍ يُكْرَهُ أَنْ تَمُرَّ عَلَى حَافِظِ الْقُرْآنِ أَوْ مَنْ يُحْسِنُ قِرَاءَتَهُ نَظَرًا أَنْ يَمُرَّ عَلَيْهِ أَرْبَعُونَ يَوْمًا لَا يَخْتِمُ الْقُرْآنَ اجْعَلْ لَكَ حِزْبًا لِنَقُلْ جُزْءًا مِنْ ثَلَاثِينَ أَوْ أَقَلَّ مِنْ ذَلِكَ بِحَيْثُ إِنَّكَ تَخْتِمُ الْقُرْآنَ أَقَلَّ شَيْءٍ كُلَّ أَرْبَعِينَ يَوْمًا مَرَّةً نَبْدَأُ بِأَعْظَم الْعِلْمِ الْقُرْآنِ وَقَدْ كَانَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا تَجْعَلُ لَهَا حِزْبًا مِنَ الْقُرْآنِ فَإِذَا جَاءَ نَوْمُهَا وَلَمْ تَقْرَأْ ذَلِكَ الحِزْبَ أَخَّرَتْ نَوْمَهَا لِتَقْرَأَ حِزْبَهَا اجْعَلْهُ لَكَ حَدًّا لَا تَتْرُكْهُ أَبَدًا وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَّةٌ وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةٌ فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ عَلَى سُنَّتِيْ فَقَدْ هُدِيَ دَائِمًا خُطَّ لَكَ حَدًّا أَدْنَى لَا تُجَاوِزُهُ هَذَا فِي الْقُرْآنِ فِي الْقِرَاءَةِ احْرِصْ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ عَدَدًا مِنَ الصَّفَحاتِ لَا تَتْرُكْهُ أَبَدًا يَعْنِي أَضْرِبُ لَكَ مِثَالًا مِنْ بَعْضِ الْمُعَاصِرِينَ الشَّيْخُ عَلِيٌّ الطَّنْطَاوِيُّ ذَكَرَ فِي مُذَكِّرَاتِهِ قَالَ أَخَذْتُ عَلَى نَفْسِي عَهْدًا أَو وَعْدًا لَيْسَ نَذَرًا لِكَيْلَا يَكُونَ وَاجِبًا أَنْ لَا يَمُرَّ عَلَيَّ يَوْمٌ إِلَّا وَأَقْرَأُ فِيهِ مِئَةَ صَفْحَةٍ تَعَوَّدْ عَلَى نَفْسِكَ كُلَّ يَوْمٍ مِئَةَ صَفْحَةٍ أَوَّلُ مَا تَبْدَأُ سَتَكُونُ صَعْبَةً ثُمّ سَتُصْبِحُ عَلَيْكَ أَسْهَلَ مِنَ السَّهْلِ نَفْسِهِ إِذًا لاَ بُدَّ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ قِرَاءَةً الْأَمْرُ الثَّالِثُ وَهَذِهِ مُهِمَّةٌ وَمَا زَالَ مَشَايِخُنَا يُوصُونَ بِهَا إِيَّانِي وَإِيَّاكَ أَنْ تَتْرُكَ الدَّرْسَ إِذَا كَانَ أَحَدُ مَشَايِخِكَ أَحْيَاءً فَلَا تَتْرُكْ دَرْسَهُ أَلْبَتَّةَ اُحْضُرْ اُحْضُرْ عِنْدَهُ وَإِنْ كُنْتَ إِنْ شَاءَ اللهُ أَنْتَ رَئِيسَ الْمَحَاكِمِ وَهُوَ مَا زَالَ إِمَامَ مَسْجِدٍ لَا تَتْرُكِ الدَّرْسَ اجْعَلْ لَكَ دَرْسًا فِي الْأُسْبُوعِ اُحْضُرْهُ هَذَا يَخْتَلِفُ الدُّرُوسُ مَا هِيَ تَنْظُرُ لَكَ يَوْمٌ مِنَ الْأَيَّامِ فَجْرٌ فِي إِجَازَةٍ لاَ بُدَّ يَوْمٌ فِي الْأُسْبُوعِ عَلَى الْأَقَلِّ يَكُونَ لَكَ دَرْسٌ هَذَا حَبْلٌ بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْعِلْمِ فَلَا يَنْقَطِعُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Inspirasi untuk Sepanjang Hidup Anda – Syaikh Abdus Salam asy-Syuwai’ar #NasehatUlama

Saudara kita ini berkata, “Kesibukan hidup telah membuatku lalai dan lelah,terlebih lagi aku harus menafkahi keluarga, dan pendapatanku hanya sedikit,dan aku terlalaikan dari membaca dan mencari ilmu. Setiap kali aku melihat buku-bukuku, kesedihanku semakin bertambah. Mohon arahan dan nasihatnya.”Pertama, tentang berlepas diri dari kehidupan sepenuhnya dan sibuk dengannya,tidak diragukan lagi bahwa itu dilarang syariat, karena itu bagian dari kewajiban. [PERTAMA]Namun, pertama aku akan menasihati yang lain sebelum memberimu nasihat.Diriwayatkan bahwa Nabi bersabda, “Manfaatkan yang lima sebelum datang yang lima …”disebutkan di antaranya, “… waktu lapangmu sebelum sibukmu.” Sebagian saudara kita tidak mengetahui pentingnya pertanyaan ini karena belum sibuk.Namun jika kamu telah menikah nanti, dan memiliki satu atau beberapa anak,atau salah satu anakmu membutuhkan sesuatu atau sedang sakit,atau kamu sibuk mencari rezeki,maka hal-hal itu akan sangat menyibukkan seseorang. Maka kamu—dan terlebih dahulu aku menasihati yang belum sibuk—manfaatkanlah waktu luangmu saat ini,karena demi Allah, tidaklah seorang pun sampai pada usia tertentu kecuali ia menyesali atas yang telah berlalu. Ini yang pertama. [KEDUA]Kemudian yang kedua, untuk mempersingkat waktu. Bagi yang telah memiliki kesibukan dan seterusnya, ia harus memperhatikan hal-hal berikut: Pertama, tetapkanlah target membaca harian yang jangan sekali-kali kamu lalaikan.Yakni jangan kamu tinggalkan atau kurangi sekalipun. Harus ada target harian, baik itu dalam membaca al-Quran, hadis, atau buku lain.Kita mulai dengan al-Quran. Para ahli fiqih menyebutkan—ini disebutkan oleh Ibnu Abi Ya’la dalam buku at-Tamam dan dinukil ulama lain setelahnya: Disepakati bahwa makruh hukumnya bagi orang yang hafal al-Quran atau mampu membaca al-Quran,berlalu padanya 40 hari tanpa dia mengkhatamkan al-Quran.Buatlah target harian untuk membaca, semisal satu juz atau kurang dari itu,minimal kamu dapat mengkhatamkan al-Quran setiap 40 hari sekali. Kita mulai dengan ilmu paling agung, yaitu al-Quran. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dahulu punya target harian membaca al-Quran,jika datang waktu tidurnya, akan tetapi beliau belum menyelesaikan targetnya, maka beliau menunda tidurnya untuk menyelesaikan target. Buatlah target tertentu yang jangan sampai kamu tinggalkan.Inilah makna sabda Nabi, “Setiap amalan punya masa semangatnya, dan setiap semangat akan ada kendornya. Barang siapa masa kendornya masih di atas sunahku, maka ia telah diberi petunjuk.”Selalu buat batas minimal yang tidak pernah kamu lewatkan. Ini dalam al-Quran.Dalam membaca buku, usahakan untuk membaca sejumlah halaman yang jangan kamu tinggalkan sekali pun. Aku buatkan contoh pada ulama kontemporer, asy-Syaikh Ali Thanthawi,beliau menyebutkan dalam catatannya, “Aku berjanji pada diriku …”—bukan nazar agar tidak menjadi wajib— “… untuk tidak sekalipun berlalu satu hari kecuali aku membaca 100 halaman.”Biasakan dirimu, setiap hari 100 halaman. Pada mulanya mungkin akan sulit,lalu lama-kelamaan akan mudah sekali bagimu.Jadi, kamu harus punya target membaca. [KETIGA]Perkara ketiga, dan ini sangat penting. Bahkan guru-guru kita selalu menyarankan ini:Jangan sampai aku dan kamu absen dari pelajaran (pengajian).Jika salah satu gurumu masih hidup, jangan sekali pun meninggalkan pengajiannya. Hadirilah pengajiannya, meski kamu sudah menjadi ketua pengadilan, sedangkan beliau masih seorang imam masjid.Jangan tinggalkan pengajian. Tetapkan pengajian (minimal) seminggu sekali untuk kamu hadiri. Ini bisa pengajian apa saja. Lihat waktu yang tepat bagimu, apakah setelah subuh, atau pada hari libur.Harus ada minimal sehari dalam sepekan untuk menghadiri pengajian. Ini tali yang menghubungkanmu dengan ilmu, maka jangan sampai putus. ==== هَذَا أَخُونَا يَقُولُ إِنَّ مَشَاغِلَ الْحَيَاةِ أَلْهَتْنِي وَأَتْعَبَتْنِي خَاصَّةً أَنِّي أُنْفِقُ عَلَى أَهْلِي وَمَعَ قِلَّةِ ذَاتِ الْيَدِ وَقَدْ شُغِلْتُ عَنِ الْقِرَاءَةِ وَالتَّحْصِيْلِ وَكُلَّمَا رَأَيْتُ كُتُبِي زَادَتْ حَسْرَتِي فَهَلْ مِنْ تَوْجِيهٍ وَنَصِيحَةٍ؟ أَوَّلًا يَا شَيْخُ قَضِيَّةُ الِْانْقِطَاعِ عَنِ الْحَيَاةِ وَالِْانْشِغَالِ بِهَا فَهَذَا لَا شَكَّ أَنَّهُ مَنْهِيٌّ عَنْهُ شَرْعًا لِأَنَّ هَذَا مِنَ الْوَاجِبَاتِ أَوَّلًا لَكِنْ أَوَّلًا سَأَنْصَحُ غَيْرَكَ قَبْلَ أَنْ أَبْدَأَ بِنَصِيْحَتِكَ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنَّهُ قَالَ اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ وَمِنْهَا فَرَاغُكَ قَبْلَ شُغْلِكَ بَعْضُ الْإِخْوَانِ لَا يَعْرِفُ قِيمَةَ هَذَا السُّؤَالِ لِأَنَّهُ لَمْ يَنْشَغِلْ بَعْدُ إِذَا تَزَوَّجْتَ غَدًا وَأَنْجَبْتَ وَلَدًا أَوْ أَوْلَادًا أَوْ كَانَ بَعْضُ هَؤُلَاءِ الْأَوْلَادِ ذَا حَاجَةٍ وَمَرَضٍ أَو شُغِلْتَ لِطَلَبِ الْمَعَاشِ فَإِنَّ هَذِهِ الْأُمُورَ تَشْغَلُ الْمَرْءَ شُغْلًا كَبِيرًا فَأَنْتَ أَوَّلُ شَيْءٍ أَنَا أَنْصَحُ الْإِخْوَانَ الَّذِينَ لَمْ يَشْغَلُوا بَعْدُ يَعْنِي انْتَفِعْ مِنْ وَقْتِ فَرَاغِكَ الْآنَ فَوَاللهِ مَا مِنِ امْرِءٍ يَصِلُ مَرْحَلَةً مِنَ الْعُمْرِ إِلَّا وَيَتَنَدَّمُ عَلَى مَا مَضَى هَذَا وَاحِدٌ الْأَمْرُ الثَّانِي أَخُونَا لِأَجْلِ الْوَقْتِ بِالنِّسْبَةِ لِمَنْ جَاءَهُ شُغْلُهُ وَهَكَذَا يَجِبُ أَنْ تَحْرِصَ عَلَى أُمُورٍ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ حِزْبًا لَا تُجَاوِزْهُ أَبَدًا يَعْنِي لَا تَتْرُكْهُ أَبَدًا وَلَا تَنْقُصْ عَنْهُ أَبَدًا لاَ بُدَّ حِزْبٌ إِمَّا مِنَ الْقُرْآنِ أَوْ مِنَ الْحَدِيثِ أَوْ مِنَ الْقِرَاءَةِ نَبْدَأُ بِالْقُرْآنِ ذَكَرَ فُقَهَاؤُنَا وَذَكَرَ ذَلِكَ ابْنُ أَبِي يَعْلَى فِي التَّمَامِ وَنَقَلَهُ مَنْ بَعْدَهُ عَنْهُ أَنَّهُ بِاتِّفَاقٍ يُكْرَهُ أَنْ تَمُرَّ عَلَى حَافِظِ الْقُرْآنِ أَوْ مَنْ يُحْسِنُ قِرَاءَتَهُ نَظَرًا أَنْ يَمُرَّ عَلَيْهِ أَرْبَعُونَ يَوْمًا لَا يَخْتِمُ الْقُرْآنَ اجْعَلْ لَكَ حِزْبًا لِنَقُلْ جُزْءًا مِنْ ثَلَاثِينَ أَوْ أَقَلَّ مِنْ ذَلِكَ بِحَيْثُ إِنَّكَ تَخْتِمُ الْقُرْآنَ أَقَلَّ شَيْءٍ كُلَّ أَرْبَعِينَ يَوْمًا مَرَّةً نَبْدَأُ بِأَعْظَم الْعِلْمِ الْقُرْآنِ وَقَدْ كَانَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا تَجْعَلُ لَهَا حِزْبًا مِنَ الْقُرْآنِ فَإِذَا جَاءَ نَوْمُهَا وَلَمْ تَقْرَأْ ذَلِكَ الحِزْبَ أَخَّرَتْ نَوْمَهَا لِتَقْرَأَ حِزْبَهَا اجْعَلْهُ لَكَ حَدًّا لَا تَتْرُكْهُ أَبَدًا وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَّةٌ وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةٌ فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ عَلَى سُنَّتِيْ فَقَدْ هُدِيَ دَائِمًا خُطَّ لَكَ حَدًّا أَدْنَى لَا تُجَاوِزُهُ هَذَا فِي الْقُرْآنِ فِي الْقِرَاءَةِ احْرِصْ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ عَدَدًا مِنَ الصَّفَحاتِ لَا تَتْرُكْهُ أَبَدًا يَعْنِي أَضْرِبُ لَكَ مِثَالًا مِنْ بَعْضِ الْمُعَاصِرِينَ الشَّيْخُ عَلِيٌّ الطَّنْطَاوِيُّ ذَكَرَ فِي مُذَكِّرَاتِهِ قَالَ أَخَذْتُ عَلَى نَفْسِي عَهْدًا أَو وَعْدًا لَيْسَ نَذَرًا لِكَيْلَا يَكُونَ وَاجِبًا أَنْ لَا يَمُرَّ عَلَيَّ يَوْمٌ إِلَّا وَأَقْرَأُ فِيهِ مِئَةَ صَفْحَةٍ تَعَوَّدْ عَلَى نَفْسِكَ كُلَّ يَوْمٍ مِئَةَ صَفْحَةٍ أَوَّلُ مَا تَبْدَأُ سَتَكُونُ صَعْبَةً ثُمّ سَتُصْبِحُ عَلَيْكَ أَسْهَلَ مِنَ السَّهْلِ نَفْسِهِ إِذًا لاَ بُدَّ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ قِرَاءَةً الْأَمْرُ الثَّالِثُ وَهَذِهِ مُهِمَّةٌ وَمَا زَالَ مَشَايِخُنَا يُوصُونَ بِهَا إِيَّانِي وَإِيَّاكَ أَنْ تَتْرُكَ الدَّرْسَ إِذَا كَانَ أَحَدُ مَشَايِخِكَ أَحْيَاءً فَلَا تَتْرُكْ دَرْسَهُ أَلْبَتَّةَ اُحْضُرْ اُحْضُرْ عِنْدَهُ وَإِنْ كُنْتَ إِنْ شَاءَ اللهُ أَنْتَ رَئِيسَ الْمَحَاكِمِ وَهُوَ مَا زَالَ إِمَامَ مَسْجِدٍ لَا تَتْرُكِ الدَّرْسَ اجْعَلْ لَكَ دَرْسًا فِي الْأُسْبُوعِ اُحْضُرْهُ هَذَا يَخْتَلِفُ الدُّرُوسُ مَا هِيَ تَنْظُرُ لَكَ يَوْمٌ مِنَ الْأَيَّامِ فَجْرٌ فِي إِجَازَةٍ لاَ بُدَّ يَوْمٌ فِي الْأُسْبُوعِ عَلَى الْأَقَلِّ يَكُونَ لَكَ دَرْسٌ هَذَا حَبْلٌ بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْعِلْمِ فَلَا يَنْقَطِعُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Saudara kita ini berkata, “Kesibukan hidup telah membuatku lalai dan lelah,terlebih lagi aku harus menafkahi keluarga, dan pendapatanku hanya sedikit,dan aku terlalaikan dari membaca dan mencari ilmu. Setiap kali aku melihat buku-bukuku, kesedihanku semakin bertambah. Mohon arahan dan nasihatnya.”Pertama, tentang berlepas diri dari kehidupan sepenuhnya dan sibuk dengannya,tidak diragukan lagi bahwa itu dilarang syariat, karena itu bagian dari kewajiban. [PERTAMA]Namun, pertama aku akan menasihati yang lain sebelum memberimu nasihat.Diriwayatkan bahwa Nabi bersabda, “Manfaatkan yang lima sebelum datang yang lima …”disebutkan di antaranya, “… waktu lapangmu sebelum sibukmu.” Sebagian saudara kita tidak mengetahui pentingnya pertanyaan ini karena belum sibuk.Namun jika kamu telah menikah nanti, dan memiliki satu atau beberapa anak,atau salah satu anakmu membutuhkan sesuatu atau sedang sakit,atau kamu sibuk mencari rezeki,maka hal-hal itu akan sangat menyibukkan seseorang. Maka kamu—dan terlebih dahulu aku menasihati yang belum sibuk—manfaatkanlah waktu luangmu saat ini,karena demi Allah, tidaklah seorang pun sampai pada usia tertentu kecuali ia menyesali atas yang telah berlalu. Ini yang pertama. [KEDUA]Kemudian yang kedua, untuk mempersingkat waktu. Bagi yang telah memiliki kesibukan dan seterusnya, ia harus memperhatikan hal-hal berikut: Pertama, tetapkanlah target membaca harian yang jangan sekali-kali kamu lalaikan.Yakni jangan kamu tinggalkan atau kurangi sekalipun. Harus ada target harian, baik itu dalam membaca al-Quran, hadis, atau buku lain.Kita mulai dengan al-Quran. Para ahli fiqih menyebutkan—ini disebutkan oleh Ibnu Abi Ya’la dalam buku at-Tamam dan dinukil ulama lain setelahnya: Disepakati bahwa makruh hukumnya bagi orang yang hafal al-Quran atau mampu membaca al-Quran,berlalu padanya 40 hari tanpa dia mengkhatamkan al-Quran.Buatlah target harian untuk membaca, semisal satu juz atau kurang dari itu,minimal kamu dapat mengkhatamkan al-Quran setiap 40 hari sekali. Kita mulai dengan ilmu paling agung, yaitu al-Quran. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dahulu punya target harian membaca al-Quran,jika datang waktu tidurnya, akan tetapi beliau belum menyelesaikan targetnya, maka beliau menunda tidurnya untuk menyelesaikan target. Buatlah target tertentu yang jangan sampai kamu tinggalkan.Inilah makna sabda Nabi, “Setiap amalan punya masa semangatnya, dan setiap semangat akan ada kendornya. Barang siapa masa kendornya masih di atas sunahku, maka ia telah diberi petunjuk.”Selalu buat batas minimal yang tidak pernah kamu lewatkan. Ini dalam al-Quran.Dalam membaca buku, usahakan untuk membaca sejumlah halaman yang jangan kamu tinggalkan sekali pun. Aku buatkan contoh pada ulama kontemporer, asy-Syaikh Ali Thanthawi,beliau menyebutkan dalam catatannya, “Aku berjanji pada diriku …”—bukan nazar agar tidak menjadi wajib— “… untuk tidak sekalipun berlalu satu hari kecuali aku membaca 100 halaman.”Biasakan dirimu, setiap hari 100 halaman. Pada mulanya mungkin akan sulit,lalu lama-kelamaan akan mudah sekali bagimu.Jadi, kamu harus punya target membaca. [KETIGA]Perkara ketiga, dan ini sangat penting. Bahkan guru-guru kita selalu menyarankan ini:Jangan sampai aku dan kamu absen dari pelajaran (pengajian).Jika salah satu gurumu masih hidup, jangan sekali pun meninggalkan pengajiannya. Hadirilah pengajiannya, meski kamu sudah menjadi ketua pengadilan, sedangkan beliau masih seorang imam masjid.Jangan tinggalkan pengajian. Tetapkan pengajian (minimal) seminggu sekali untuk kamu hadiri. Ini bisa pengajian apa saja. Lihat waktu yang tepat bagimu, apakah setelah subuh, atau pada hari libur.Harus ada minimal sehari dalam sepekan untuk menghadiri pengajian. Ini tali yang menghubungkanmu dengan ilmu, maka jangan sampai putus. ==== هَذَا أَخُونَا يَقُولُ إِنَّ مَشَاغِلَ الْحَيَاةِ أَلْهَتْنِي وَأَتْعَبَتْنِي خَاصَّةً أَنِّي أُنْفِقُ عَلَى أَهْلِي وَمَعَ قِلَّةِ ذَاتِ الْيَدِ وَقَدْ شُغِلْتُ عَنِ الْقِرَاءَةِ وَالتَّحْصِيْلِ وَكُلَّمَا رَأَيْتُ كُتُبِي زَادَتْ حَسْرَتِي فَهَلْ مِنْ تَوْجِيهٍ وَنَصِيحَةٍ؟ أَوَّلًا يَا شَيْخُ قَضِيَّةُ الِْانْقِطَاعِ عَنِ الْحَيَاةِ وَالِْانْشِغَالِ بِهَا فَهَذَا لَا شَكَّ أَنَّهُ مَنْهِيٌّ عَنْهُ شَرْعًا لِأَنَّ هَذَا مِنَ الْوَاجِبَاتِ أَوَّلًا لَكِنْ أَوَّلًا سَأَنْصَحُ غَيْرَكَ قَبْلَ أَنْ أَبْدَأَ بِنَصِيْحَتِكَ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنَّهُ قَالَ اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ وَمِنْهَا فَرَاغُكَ قَبْلَ شُغْلِكَ بَعْضُ الْإِخْوَانِ لَا يَعْرِفُ قِيمَةَ هَذَا السُّؤَالِ لِأَنَّهُ لَمْ يَنْشَغِلْ بَعْدُ إِذَا تَزَوَّجْتَ غَدًا وَأَنْجَبْتَ وَلَدًا أَوْ أَوْلَادًا أَوْ كَانَ بَعْضُ هَؤُلَاءِ الْأَوْلَادِ ذَا حَاجَةٍ وَمَرَضٍ أَو شُغِلْتَ لِطَلَبِ الْمَعَاشِ فَإِنَّ هَذِهِ الْأُمُورَ تَشْغَلُ الْمَرْءَ شُغْلًا كَبِيرًا فَأَنْتَ أَوَّلُ شَيْءٍ أَنَا أَنْصَحُ الْإِخْوَانَ الَّذِينَ لَمْ يَشْغَلُوا بَعْدُ يَعْنِي انْتَفِعْ مِنْ وَقْتِ فَرَاغِكَ الْآنَ فَوَاللهِ مَا مِنِ امْرِءٍ يَصِلُ مَرْحَلَةً مِنَ الْعُمْرِ إِلَّا وَيَتَنَدَّمُ عَلَى مَا مَضَى هَذَا وَاحِدٌ الْأَمْرُ الثَّانِي أَخُونَا لِأَجْلِ الْوَقْتِ بِالنِّسْبَةِ لِمَنْ جَاءَهُ شُغْلُهُ وَهَكَذَا يَجِبُ أَنْ تَحْرِصَ عَلَى أُمُورٍ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ حِزْبًا لَا تُجَاوِزْهُ أَبَدًا يَعْنِي لَا تَتْرُكْهُ أَبَدًا وَلَا تَنْقُصْ عَنْهُ أَبَدًا لاَ بُدَّ حِزْبٌ إِمَّا مِنَ الْقُرْآنِ أَوْ مِنَ الْحَدِيثِ أَوْ مِنَ الْقِرَاءَةِ نَبْدَأُ بِالْقُرْآنِ ذَكَرَ فُقَهَاؤُنَا وَذَكَرَ ذَلِكَ ابْنُ أَبِي يَعْلَى فِي التَّمَامِ وَنَقَلَهُ مَنْ بَعْدَهُ عَنْهُ أَنَّهُ بِاتِّفَاقٍ يُكْرَهُ أَنْ تَمُرَّ عَلَى حَافِظِ الْقُرْآنِ أَوْ مَنْ يُحْسِنُ قِرَاءَتَهُ نَظَرًا أَنْ يَمُرَّ عَلَيْهِ أَرْبَعُونَ يَوْمًا لَا يَخْتِمُ الْقُرْآنَ اجْعَلْ لَكَ حِزْبًا لِنَقُلْ جُزْءًا مِنْ ثَلَاثِينَ أَوْ أَقَلَّ مِنْ ذَلِكَ بِحَيْثُ إِنَّكَ تَخْتِمُ الْقُرْآنَ أَقَلَّ شَيْءٍ كُلَّ أَرْبَعِينَ يَوْمًا مَرَّةً نَبْدَأُ بِأَعْظَم الْعِلْمِ الْقُرْآنِ وَقَدْ كَانَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا تَجْعَلُ لَهَا حِزْبًا مِنَ الْقُرْآنِ فَإِذَا جَاءَ نَوْمُهَا وَلَمْ تَقْرَأْ ذَلِكَ الحِزْبَ أَخَّرَتْ نَوْمَهَا لِتَقْرَأَ حِزْبَهَا اجْعَلْهُ لَكَ حَدًّا لَا تَتْرُكْهُ أَبَدًا وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَّةٌ وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةٌ فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ عَلَى سُنَّتِيْ فَقَدْ هُدِيَ دَائِمًا خُطَّ لَكَ حَدًّا أَدْنَى لَا تُجَاوِزُهُ هَذَا فِي الْقُرْآنِ فِي الْقِرَاءَةِ احْرِصْ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ عَدَدًا مِنَ الصَّفَحاتِ لَا تَتْرُكْهُ أَبَدًا يَعْنِي أَضْرِبُ لَكَ مِثَالًا مِنْ بَعْضِ الْمُعَاصِرِينَ الشَّيْخُ عَلِيٌّ الطَّنْطَاوِيُّ ذَكَرَ فِي مُذَكِّرَاتِهِ قَالَ أَخَذْتُ عَلَى نَفْسِي عَهْدًا أَو وَعْدًا لَيْسَ نَذَرًا لِكَيْلَا يَكُونَ وَاجِبًا أَنْ لَا يَمُرَّ عَلَيَّ يَوْمٌ إِلَّا وَأَقْرَأُ فِيهِ مِئَةَ صَفْحَةٍ تَعَوَّدْ عَلَى نَفْسِكَ كُلَّ يَوْمٍ مِئَةَ صَفْحَةٍ أَوَّلُ مَا تَبْدَأُ سَتَكُونُ صَعْبَةً ثُمّ سَتُصْبِحُ عَلَيْكَ أَسْهَلَ مِنَ السَّهْلِ نَفْسِهِ إِذًا لاَ بُدَّ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ قِرَاءَةً الْأَمْرُ الثَّالِثُ وَهَذِهِ مُهِمَّةٌ وَمَا زَالَ مَشَايِخُنَا يُوصُونَ بِهَا إِيَّانِي وَإِيَّاكَ أَنْ تَتْرُكَ الدَّرْسَ إِذَا كَانَ أَحَدُ مَشَايِخِكَ أَحْيَاءً فَلَا تَتْرُكْ دَرْسَهُ أَلْبَتَّةَ اُحْضُرْ اُحْضُرْ عِنْدَهُ وَإِنْ كُنْتَ إِنْ شَاءَ اللهُ أَنْتَ رَئِيسَ الْمَحَاكِمِ وَهُوَ مَا زَالَ إِمَامَ مَسْجِدٍ لَا تَتْرُكِ الدَّرْسَ اجْعَلْ لَكَ دَرْسًا فِي الْأُسْبُوعِ اُحْضُرْهُ هَذَا يَخْتَلِفُ الدُّرُوسُ مَا هِيَ تَنْظُرُ لَكَ يَوْمٌ مِنَ الْأَيَّامِ فَجْرٌ فِي إِجَازَةٍ لاَ بُدَّ يَوْمٌ فِي الْأُسْبُوعِ عَلَى الْأَقَلِّ يَكُونَ لَكَ دَرْسٌ هَذَا حَبْلٌ بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْعِلْمِ فَلَا يَنْقَطِعُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Saudara kita ini berkata, “Kesibukan hidup telah membuatku lalai dan lelah,terlebih lagi aku harus menafkahi keluarga, dan pendapatanku hanya sedikit,dan aku terlalaikan dari membaca dan mencari ilmu. Setiap kali aku melihat buku-bukuku, kesedihanku semakin bertambah. Mohon arahan dan nasihatnya.”Pertama, tentang berlepas diri dari kehidupan sepenuhnya dan sibuk dengannya,tidak diragukan lagi bahwa itu dilarang syariat, karena itu bagian dari kewajiban. [PERTAMA]Namun, pertama aku akan menasihati yang lain sebelum memberimu nasihat.Diriwayatkan bahwa Nabi bersabda, “Manfaatkan yang lima sebelum datang yang lima …”disebutkan di antaranya, “… waktu lapangmu sebelum sibukmu.” Sebagian saudara kita tidak mengetahui pentingnya pertanyaan ini karena belum sibuk.Namun jika kamu telah menikah nanti, dan memiliki satu atau beberapa anak,atau salah satu anakmu membutuhkan sesuatu atau sedang sakit,atau kamu sibuk mencari rezeki,maka hal-hal itu akan sangat menyibukkan seseorang. Maka kamu—dan terlebih dahulu aku menasihati yang belum sibuk—manfaatkanlah waktu luangmu saat ini,karena demi Allah, tidaklah seorang pun sampai pada usia tertentu kecuali ia menyesali atas yang telah berlalu. Ini yang pertama. [KEDUA]Kemudian yang kedua, untuk mempersingkat waktu. Bagi yang telah memiliki kesibukan dan seterusnya, ia harus memperhatikan hal-hal berikut: Pertama, tetapkanlah target membaca harian yang jangan sekali-kali kamu lalaikan.Yakni jangan kamu tinggalkan atau kurangi sekalipun. Harus ada target harian, baik itu dalam membaca al-Quran, hadis, atau buku lain.Kita mulai dengan al-Quran. Para ahli fiqih menyebutkan—ini disebutkan oleh Ibnu Abi Ya’la dalam buku at-Tamam dan dinukil ulama lain setelahnya: Disepakati bahwa makruh hukumnya bagi orang yang hafal al-Quran atau mampu membaca al-Quran,berlalu padanya 40 hari tanpa dia mengkhatamkan al-Quran.Buatlah target harian untuk membaca, semisal satu juz atau kurang dari itu,minimal kamu dapat mengkhatamkan al-Quran setiap 40 hari sekali. Kita mulai dengan ilmu paling agung, yaitu al-Quran. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dahulu punya target harian membaca al-Quran,jika datang waktu tidurnya, akan tetapi beliau belum menyelesaikan targetnya, maka beliau menunda tidurnya untuk menyelesaikan target. Buatlah target tertentu yang jangan sampai kamu tinggalkan.Inilah makna sabda Nabi, “Setiap amalan punya masa semangatnya, dan setiap semangat akan ada kendornya. Barang siapa masa kendornya masih di atas sunahku, maka ia telah diberi petunjuk.”Selalu buat batas minimal yang tidak pernah kamu lewatkan. Ini dalam al-Quran.Dalam membaca buku, usahakan untuk membaca sejumlah halaman yang jangan kamu tinggalkan sekali pun. Aku buatkan contoh pada ulama kontemporer, asy-Syaikh Ali Thanthawi,beliau menyebutkan dalam catatannya, “Aku berjanji pada diriku …”—bukan nazar agar tidak menjadi wajib— “… untuk tidak sekalipun berlalu satu hari kecuali aku membaca 100 halaman.”Biasakan dirimu, setiap hari 100 halaman. Pada mulanya mungkin akan sulit,lalu lama-kelamaan akan mudah sekali bagimu.Jadi, kamu harus punya target membaca. [KETIGA]Perkara ketiga, dan ini sangat penting. Bahkan guru-guru kita selalu menyarankan ini:Jangan sampai aku dan kamu absen dari pelajaran (pengajian).Jika salah satu gurumu masih hidup, jangan sekali pun meninggalkan pengajiannya. Hadirilah pengajiannya, meski kamu sudah menjadi ketua pengadilan, sedangkan beliau masih seorang imam masjid.Jangan tinggalkan pengajian. Tetapkan pengajian (minimal) seminggu sekali untuk kamu hadiri. Ini bisa pengajian apa saja. Lihat waktu yang tepat bagimu, apakah setelah subuh, atau pada hari libur.Harus ada minimal sehari dalam sepekan untuk menghadiri pengajian. Ini tali yang menghubungkanmu dengan ilmu, maka jangan sampai putus. ==== هَذَا أَخُونَا يَقُولُ إِنَّ مَشَاغِلَ الْحَيَاةِ أَلْهَتْنِي وَأَتْعَبَتْنِي خَاصَّةً أَنِّي أُنْفِقُ عَلَى أَهْلِي وَمَعَ قِلَّةِ ذَاتِ الْيَدِ وَقَدْ شُغِلْتُ عَنِ الْقِرَاءَةِ وَالتَّحْصِيْلِ وَكُلَّمَا رَأَيْتُ كُتُبِي زَادَتْ حَسْرَتِي فَهَلْ مِنْ تَوْجِيهٍ وَنَصِيحَةٍ؟ أَوَّلًا يَا شَيْخُ قَضِيَّةُ الِْانْقِطَاعِ عَنِ الْحَيَاةِ وَالِْانْشِغَالِ بِهَا فَهَذَا لَا شَكَّ أَنَّهُ مَنْهِيٌّ عَنْهُ شَرْعًا لِأَنَّ هَذَا مِنَ الْوَاجِبَاتِ أَوَّلًا لَكِنْ أَوَّلًا سَأَنْصَحُ غَيْرَكَ قَبْلَ أَنْ أَبْدَأَ بِنَصِيْحَتِكَ ثَبَتَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنَّهُ قَالَ اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ وَمِنْهَا فَرَاغُكَ قَبْلَ شُغْلِكَ بَعْضُ الْإِخْوَانِ لَا يَعْرِفُ قِيمَةَ هَذَا السُّؤَالِ لِأَنَّهُ لَمْ يَنْشَغِلْ بَعْدُ إِذَا تَزَوَّجْتَ غَدًا وَأَنْجَبْتَ وَلَدًا أَوْ أَوْلَادًا أَوْ كَانَ بَعْضُ هَؤُلَاءِ الْأَوْلَادِ ذَا حَاجَةٍ وَمَرَضٍ أَو شُغِلْتَ لِطَلَبِ الْمَعَاشِ فَإِنَّ هَذِهِ الْأُمُورَ تَشْغَلُ الْمَرْءَ شُغْلًا كَبِيرًا فَأَنْتَ أَوَّلُ شَيْءٍ أَنَا أَنْصَحُ الْإِخْوَانَ الَّذِينَ لَمْ يَشْغَلُوا بَعْدُ يَعْنِي انْتَفِعْ مِنْ وَقْتِ فَرَاغِكَ الْآنَ فَوَاللهِ مَا مِنِ امْرِءٍ يَصِلُ مَرْحَلَةً مِنَ الْعُمْرِ إِلَّا وَيَتَنَدَّمُ عَلَى مَا مَضَى هَذَا وَاحِدٌ الْأَمْرُ الثَّانِي أَخُونَا لِأَجْلِ الْوَقْتِ بِالنِّسْبَةِ لِمَنْ جَاءَهُ شُغْلُهُ وَهَكَذَا يَجِبُ أَنْ تَحْرِصَ عَلَى أُمُورٍ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ حِزْبًا لَا تُجَاوِزْهُ أَبَدًا يَعْنِي لَا تَتْرُكْهُ أَبَدًا وَلَا تَنْقُصْ عَنْهُ أَبَدًا لاَ بُدَّ حِزْبٌ إِمَّا مِنَ الْقُرْآنِ أَوْ مِنَ الْحَدِيثِ أَوْ مِنَ الْقِرَاءَةِ نَبْدَأُ بِالْقُرْآنِ ذَكَرَ فُقَهَاؤُنَا وَذَكَرَ ذَلِكَ ابْنُ أَبِي يَعْلَى فِي التَّمَامِ وَنَقَلَهُ مَنْ بَعْدَهُ عَنْهُ أَنَّهُ بِاتِّفَاقٍ يُكْرَهُ أَنْ تَمُرَّ عَلَى حَافِظِ الْقُرْآنِ أَوْ مَنْ يُحْسِنُ قِرَاءَتَهُ نَظَرًا أَنْ يَمُرَّ عَلَيْهِ أَرْبَعُونَ يَوْمًا لَا يَخْتِمُ الْقُرْآنَ اجْعَلْ لَكَ حِزْبًا لِنَقُلْ جُزْءًا مِنْ ثَلَاثِينَ أَوْ أَقَلَّ مِنْ ذَلِكَ بِحَيْثُ إِنَّكَ تَخْتِمُ الْقُرْآنَ أَقَلَّ شَيْءٍ كُلَّ أَرْبَعِينَ يَوْمًا مَرَّةً نَبْدَأُ بِأَعْظَم الْعِلْمِ الْقُرْآنِ وَقَدْ كَانَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا تَجْعَلُ لَهَا حِزْبًا مِنَ الْقُرْآنِ فَإِذَا جَاءَ نَوْمُهَا وَلَمْ تَقْرَأْ ذَلِكَ الحِزْبَ أَخَّرَتْ نَوْمَهَا لِتَقْرَأَ حِزْبَهَا اجْعَلْهُ لَكَ حَدًّا لَا تَتْرُكْهُ أَبَدًا وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَّةٌ وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةٌ فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ عَلَى سُنَّتِيْ فَقَدْ هُدِيَ دَائِمًا خُطَّ لَكَ حَدًّا أَدْنَى لَا تُجَاوِزُهُ هَذَا فِي الْقُرْآنِ فِي الْقِرَاءَةِ احْرِصْ عَلَى أَنْ تَجْعَلَ لَكَ عَدَدًا مِنَ الصَّفَحاتِ لَا تَتْرُكْهُ أَبَدًا يَعْنِي أَضْرِبُ لَكَ مِثَالًا مِنْ بَعْضِ الْمُعَاصِرِينَ الشَّيْخُ عَلِيٌّ الطَّنْطَاوِيُّ ذَكَرَ فِي مُذَكِّرَاتِهِ قَالَ أَخَذْتُ عَلَى نَفْسِي عَهْدًا أَو وَعْدًا لَيْسَ نَذَرًا لِكَيْلَا يَكُونَ وَاجِبًا أَنْ لَا يَمُرَّ عَلَيَّ يَوْمٌ إِلَّا وَأَقْرَأُ فِيهِ مِئَةَ صَفْحَةٍ تَعَوَّدْ عَلَى نَفْسِكَ كُلَّ يَوْمٍ مِئَةَ صَفْحَةٍ أَوَّلُ مَا تَبْدَأُ سَتَكُونُ صَعْبَةً ثُمّ سَتُصْبِحُ عَلَيْكَ أَسْهَلَ مِنَ السَّهْلِ نَفْسِهِ إِذًا لاَ بُدَّ أَنْ تَجْعَلَ لَكَ قِرَاءَةً الْأَمْرُ الثَّالِثُ وَهَذِهِ مُهِمَّةٌ وَمَا زَالَ مَشَايِخُنَا يُوصُونَ بِهَا إِيَّانِي وَإِيَّاكَ أَنْ تَتْرُكَ الدَّرْسَ إِذَا كَانَ أَحَدُ مَشَايِخِكَ أَحْيَاءً فَلَا تَتْرُكْ دَرْسَهُ أَلْبَتَّةَ اُحْضُرْ اُحْضُرْ عِنْدَهُ وَإِنْ كُنْتَ إِنْ شَاءَ اللهُ أَنْتَ رَئِيسَ الْمَحَاكِمِ وَهُوَ مَا زَالَ إِمَامَ مَسْجِدٍ لَا تَتْرُكِ الدَّرْسَ اجْعَلْ لَكَ دَرْسًا فِي الْأُسْبُوعِ اُحْضُرْهُ هَذَا يَخْتَلِفُ الدُّرُوسُ مَا هِيَ تَنْظُرُ لَكَ يَوْمٌ مِنَ الْأَيَّامِ فَجْرٌ فِي إِجَازَةٍ لاَ بُدَّ يَوْمٌ فِي الْأُسْبُوعِ عَلَى الْأَقَلِّ يَكُونَ لَكَ دَرْسٌ هَذَا حَبْلٌ بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْعِلْمِ فَلَا يَنْقَطِعُ KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28
Prev     Next